Orang-Orang yang Tidak Akan Ditanya di Alam Kubur – Syaikh Shalih as-Sindi #NasehatUlama

Sunnah juga menunjukkan bahwa ada orang-orang yang dikecualikan dari fitnah (ujian) kubur. Saya memohon kepada Allah agar menjadikan saya dan Anda termasuk di antara mereka. Di antaranya adalah orang yang syahid di jalan Allah. Termasuk juga orang yang wafat dalam keadaan berjaga di perbatasan di jalan Allah. Keduanya telah disebutkan dalam hadis dari Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka termasuk orang-orang yang dilindungi dari fitnah kubur, yakni dari pertanyaan di alam kubur. Termasuk pula—menurut pendapat yang kuat—anak kecil dan orang gila, karena fitnah kubur berkaitan dengan taklif (pembebanan syariat). Sedangkan anak-anak dan orang gila tidak dibebani syariat. Dengan demikian, tidak ada fitnah kubur bagi mereka—dan ilmu ada di sisi Allah Jalla wa ‘Alā. ====== دَلَّتِ السُّنَّةُ أَيضًا عَلَى أَنَّ ثَمَّةَ مَنْ يُسْتَثْنَى مِنْ فِتْنَهِ الْقَبْرِ وأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي وَإِيَّاكُمْ مِنْهُمْ مِنْ ذَلِكَ الشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمِنْ ذَلِكَ مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ الله فَهَذَانِ قَدْ جَاءَ فِيهِمَا الْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّهُ مِمَّنْ يُوقَى الْفَتَّانَ يَعْنِي يُوقَى فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ عَلَى الصَّحِيحِ الصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ فَإِنَّ الْفِتْنَةَ فَرْعٌ عَنِ التَّكْليفِ وَالصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ لَا تَكْلِيفَ عَلَيْهِمَا وَعَلَيْهِ فَلَا فِتْنَةَ لَهُمَا وَالْعِلْمُ عِنْدَ الله جَلَّ وَعَلَا

Orang-Orang yang Tidak Akan Ditanya di Alam Kubur – Syaikh Shalih as-Sindi #NasehatUlama

Sunnah juga menunjukkan bahwa ada orang-orang yang dikecualikan dari fitnah (ujian) kubur. Saya memohon kepada Allah agar menjadikan saya dan Anda termasuk di antara mereka. Di antaranya adalah orang yang syahid di jalan Allah. Termasuk juga orang yang wafat dalam keadaan berjaga di perbatasan di jalan Allah. Keduanya telah disebutkan dalam hadis dari Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka termasuk orang-orang yang dilindungi dari fitnah kubur, yakni dari pertanyaan di alam kubur. Termasuk pula—menurut pendapat yang kuat—anak kecil dan orang gila, karena fitnah kubur berkaitan dengan taklif (pembebanan syariat). Sedangkan anak-anak dan orang gila tidak dibebani syariat. Dengan demikian, tidak ada fitnah kubur bagi mereka—dan ilmu ada di sisi Allah Jalla wa ‘Alā. ====== دَلَّتِ السُّنَّةُ أَيضًا عَلَى أَنَّ ثَمَّةَ مَنْ يُسْتَثْنَى مِنْ فِتْنَهِ الْقَبْرِ وأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي وَإِيَّاكُمْ مِنْهُمْ مِنْ ذَلِكَ الشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمِنْ ذَلِكَ مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ الله فَهَذَانِ قَدْ جَاءَ فِيهِمَا الْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّهُ مِمَّنْ يُوقَى الْفَتَّانَ يَعْنِي يُوقَى فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ عَلَى الصَّحِيحِ الصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ فَإِنَّ الْفِتْنَةَ فَرْعٌ عَنِ التَّكْليفِ وَالصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ لَا تَكْلِيفَ عَلَيْهِمَا وَعَلَيْهِ فَلَا فِتْنَةَ لَهُمَا وَالْعِلْمُ عِنْدَ الله جَلَّ وَعَلَا
Sunnah juga menunjukkan bahwa ada orang-orang yang dikecualikan dari fitnah (ujian) kubur. Saya memohon kepada Allah agar menjadikan saya dan Anda termasuk di antara mereka. Di antaranya adalah orang yang syahid di jalan Allah. Termasuk juga orang yang wafat dalam keadaan berjaga di perbatasan di jalan Allah. Keduanya telah disebutkan dalam hadis dari Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka termasuk orang-orang yang dilindungi dari fitnah kubur, yakni dari pertanyaan di alam kubur. Termasuk pula—menurut pendapat yang kuat—anak kecil dan orang gila, karena fitnah kubur berkaitan dengan taklif (pembebanan syariat). Sedangkan anak-anak dan orang gila tidak dibebani syariat. Dengan demikian, tidak ada fitnah kubur bagi mereka—dan ilmu ada di sisi Allah Jalla wa ‘Alā. ====== دَلَّتِ السُّنَّةُ أَيضًا عَلَى أَنَّ ثَمَّةَ مَنْ يُسْتَثْنَى مِنْ فِتْنَهِ الْقَبْرِ وأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي وَإِيَّاكُمْ مِنْهُمْ مِنْ ذَلِكَ الشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمِنْ ذَلِكَ مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ الله فَهَذَانِ قَدْ جَاءَ فِيهِمَا الْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّهُ مِمَّنْ يُوقَى الْفَتَّانَ يَعْنِي يُوقَى فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ عَلَى الصَّحِيحِ الصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ فَإِنَّ الْفِتْنَةَ فَرْعٌ عَنِ التَّكْليفِ وَالصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ لَا تَكْلِيفَ عَلَيْهِمَا وَعَلَيْهِ فَلَا فِتْنَةَ لَهُمَا وَالْعِلْمُ عِنْدَ الله جَلَّ وَعَلَا


Sunnah juga menunjukkan bahwa ada orang-orang yang dikecualikan dari fitnah (ujian) kubur. Saya memohon kepada Allah agar menjadikan saya dan Anda termasuk di antara mereka. Di antaranya adalah orang yang syahid di jalan Allah. Termasuk juga orang yang wafat dalam keadaan berjaga di perbatasan di jalan Allah. Keduanya telah disebutkan dalam hadis dari Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka termasuk orang-orang yang dilindungi dari fitnah kubur, yakni dari pertanyaan di alam kubur. Termasuk pula—menurut pendapat yang kuat—anak kecil dan orang gila, karena fitnah kubur berkaitan dengan taklif (pembebanan syariat). Sedangkan anak-anak dan orang gila tidak dibebani syariat. Dengan demikian, tidak ada fitnah kubur bagi mereka—dan ilmu ada di sisi Allah Jalla wa ‘Alā. ====== دَلَّتِ السُّنَّةُ أَيضًا عَلَى أَنَّ ثَمَّةَ مَنْ يُسْتَثْنَى مِنْ فِتْنَهِ الْقَبْرِ وأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي وَإِيَّاكُمْ مِنْهُمْ مِنْ ذَلِكَ الشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمِنْ ذَلِكَ مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ الله فَهَذَانِ قَدْ جَاءَ فِيهِمَا الْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّهُ مِمَّنْ يُوقَى الْفَتَّانَ يَعْنِي يُوقَى فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ عَلَى الصَّحِيحِ الصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ فَإِنَّ الْفِتْنَةَ فَرْعٌ عَنِ التَّكْليفِ وَالصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ لَا تَكْلِيفَ عَلَيْهِمَا وَعَلَيْهِ فَلَا فِتْنَةَ لَهُمَا وَالْعِلْمُ عِنْدَ الله جَلَّ وَعَلَا

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 6): Berilmu dan Kapabilitas dalam Bahasa Arab

Daftar Isi ToggleDakwah tanpa ilmu melahirkan perpecahanIlmu yang dibutuhkan dalam berdakwahBerbahasa Arab adalah tanda orang berilmu agamaIlmu ushul fiqh dan kapabilitas muftiResiko berdakwah tanpa kapabilitas ilmuKurangnya ilmu tidak menyurutkan semangat dakwahTidaklah seseorang dapat menjalani kehidupan yang berkemuliaan kecuali dengan bekal ilmu. Imam Ahmad rahimahullah berkata,الناسُ محتاجون إلى العلم قبل الخبز والماء، لأن العلم يحتاج إليه الإنسان في كل ساعة، والخبز والماء في اليوم مرة أو مرتين.“Manusia lebih butuh kepada ilmu daripada roti dan air. Karena ilmu dibutuhkan manusia setiap saat, sedangkan air dibutuhkan sekali-dua kali dalam sehari.” [1]Terlebih lagi dalam berdakwah, jelas modal utama seorang dai adalah ilmu. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)Perintah seruan kepada agama Allah ﷻ didasarkan kepada hikmah dan pengajaran yang baik. Kemudian Allah ﷻ juga sebutkan perintah untuk dialog dan berdebat pada kelanjutan ayatnya. Semua tahapan dalam metode berdakwah ini jelas berdasarkan ilmu. Hikmah tidak akan mungkin didapatkan kecuali dengan pengetahuan dan kebijaksanaan dalam memanfaatkan ilmunya. An-Nawawi rahimahullah berkata,الحِكمةُ: عبارةٌ عن العلمِ المتَّصِفِ بالإحكامِ، المشتَمِلِ على المعرفةِ باللَّهِ تبارك وتعالى، المصحوبِ بنفاذِ البصيرةِ، وتهذيبِ النَّفسِ، وتحقيقِ الحَقِّ والعَمَلِ به، والصَّدِّ عن اتِّباعِ الهوى والباطِلِ.“Hikmah adalah ilmu yang berkarakter ketepatan, yang mencakup pengenalan terhadap Allah ﷻ, disertai dengan ketajaman pandangan, penataan jiwa, menetapkan kebenaran serta pengamalannya, dan menahan diri dari mengikuti hawa nafsu serta kebatilan.” [2]Sehingga pada dasarnya, berdakwah dengan hikmah adalah dengan ilmu yang komprehensif, baik dari segi substansi hingga metode penyampaiannya. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin dakwah dilakukan tanpa ilmu yang mencukupi atau bahkan tidak sama sekali.Dakwah tanpa ilmu melahirkan perpecahanAkibat dari dakwah tanpa ilmu adalah perselisihan. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekali cabut yang ia cabut dari hamba-Nya. Namun Dia mencabut ilmu dengan memawafatkan para ulama, hingga apabila tidak tersisa seorang alim pun, maka manusia mengangkat para tokoh yang bodoh, lalu mereka ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Lalu mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari no. 100)Setelah manusia mengambil ilmu dari orang yang bodoh atau dalam sebagian riwayat menyebutkan istilah ruwaibidhah (orang yang sedikit ilmunya, tetapi sembarangan membicarakan perkara-perkara besar tanpa tuntunan ilmu dan ahli ilmu), maka terjadi banyak kesesatan. Nabi ﷺ bersabda,وإن هذه الملة ستفترق على ثلاث وسبعين ثنتان وسبعون في النار وواحدة في الجنة وهي الجماعة“Dan (pemeluk) agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, dan (hanya) satu golongan yang masuk surga, yaitu Al-Jama’ah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Hakim, disahihkan oleh Al-Albani)Hadis perpecahan umat mengisyaratkan kepada kita bahwa mayoritas kelompok pecahan tersebut terancam neraka sebab kesesatan yang ada dalam manhaj beragamanya. Maka, ini menjadi tanda yang cukup bagi kita bahwa kesesatan adalah sebab perpecahan.Ilmu yang dibutuhkan dalam berdakwahIlmu ini meliputi apa yang didakwahkan, metode penyampaian, dan juga sikap yang tepat dalam menyikapi keadaan perbedaan. Seorang dai hendaknya mengetahui ranah mana yang menjadi fundamental (ushul) yang tidak boleh berselisih, serta ranah cabang (furu’) yang mengandung keluasan dalam bersikap. Seorang dai harus mengerti gradasi keadaan ini dan harus tepat dalam menyikapi ragam kondisi perbedaan. Inilah sikap hikmah yang hendaknya dimiliki oleh seorang dai.Ilmu yang dimaksudkan dalam hal ini jelas saja ilmu yang berdasar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Syekh Shalih Al-Ushaimi menjelaskan,إنَّ كلَّ علمٍ نافعٍ مردُّه إلىٰ كلام الله وكلام رسوله صلى الله عليه وسلم“Sesungguhnya seluruh ilmu yang bermanfaat kembali kepada kalamullah (Al-Qur’an) dan sabda Rasulullah ﷺ (As-Sunnah).” [3]Oleh karena itu, tepatlah wasiat Umar bin Khattab kepada kita,يرد الناس من الجهالات إلى السنة“Manusia dikembalikan dari kebodohan kepada As-Sunnah.” [4]Berbahasa Arab adalah tanda orang berilmu agamaSalah satu tanda berpengetahuan dan berilmu dalam konteks beragama adalah penguasaan bahasa Arab. Syekh Saad menyebutkan beberapa ciri seseorang yang kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber ilmu. Di antara ciri pertama yang dimaksudkan adalah,أن القرآن نزل بلسان العرب على الجملة، فطلب فهمه إنما يكون من هذا الطريق خاصة.“Bahwasanya Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab secara keseluruhan, maka upaya memahaminya dilakukan dengan jalan yang khusus (yakni bahasa Arab).” [5]Jalan khusus dalam bahasa Arab yang dimaksudkan Syekh Saad adalah mengikuti metode, pemahaman, dan logika bahasa Arab. Caranya, semisal melekatkan makna ayat kepada makna yang dikenal bahasa Arab secara tekstual dan kontekstual Arab asli. Karena dasarnya agama ini didasarkan kepada bahasa Arab, maka agama ini tidak dipahami secara rumit dengan logika-logika yang tidak berkembang di luar bahasa Arab yang asli.Pandangan Syekh Saad ini bersesuaian dengan realita yang terjadi. Perselisihan dan kelompok-kelompok dalam Islam mulai merebak ketika masuknya pemikiran filsafat Yunani ke dalam tubuh Islam di masa Dinasti Abbasiyah. Masa itu juga muncul orang-orang yang cerdas, tetapi tidak menyandarkan ilmunya kepada pokok ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Orang-orang terpukau dengan seseorang yang pandai berbahasa Yunani dan logika filsafat Yunani. Para alim faqih tidak dianggap sebagai seorang yang cerdas dan rujukan fatwa. Akibatnya, semakin parah kondisi perpecahan di tubuh kaum muslimin.Syekh Saad berkata, “Terkadang kita butuh kepada ilmu alat yang memperjelas pemahaman kita kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, semisal ilmu bahasa Arab, asbabun nuzul, dan lain-lain. Namun, terkadang ada ilmu yang diklaim sebagai ilmu alat untuk memahami Al-Qur’an, padahal bukan, seperti ilmu perbintangan, filsafat, dan lain-lain.” [6]Keterangan ini menunjukkan bahwa pentingnya seorang dai mengilmui dua sumber hukum Islam dengan segala perangkatnya. Utamanya adalah ilmu bahasa Arab, ilmu-ilmu Al-Qur’an secara umum, dan lainnya. Adapun ilmu yang dikesankan dibutuhkan dalam memahami Al-Qur’an semisal ilmu filsafat, maka ini bukanlah perangkat fundamental secara umum. Meskipun terdapat perincian dalam memanfaatkan ilmu semacam ini, tetapi jangan sampai ilmu yang semisal ini justru menjadi acuan utama.Contohnya dalam konteks masa kini adalah ilmu hermeneutika yang sering digunakan para liberalis untuk studi kritik teks Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu hermeneutika dijadikan pokok dalam meninjau Al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga makna dan tafsirnya dapat dibelokkan sesuka hati sampai keluar dari asas ulumul qur’an dan ulumul hadits. Maka, jelas dalam hal ini adalah kesalahan dan penyimpangan.Ilmu ushul fiqh dan kapabilitas muftiIlmu yang lain adalah tentu saja ushul fiqh sebagai alat untuk memproduksi hukum dan memahami cara para ulama melahirkan kesimpulan hukum dari dalil yang ada. Ushul fiqh tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditunjang oleh penguasaan terhadap Al-Qur’an, As-Sunnah, atsar para sahabat, bahasa Arab, serta kemampuan bernalar yang baik. Maka, semua ilmu ini dibutuhkan oleh seorang dai untuk menyebarkan agama ini, mengajarkannya, serta menghadapi umat.ٍSyekh Athiyah Salim mengingatkan kita bahwa tidak semua orang punya kapabilitas untuk menghasilkan hukum,والاستنباط لا يكون لعامة الناس، بل لمن اكتملت له الآلة في العلم“Tidak semua manusia bisa mengambil konklusi hukum, akan tetapi yang bisa mengambil hukum adalah mereka yang telah sempurna ilmu alatnya…” [7]Resiko berdakwah tanpa kapabilitas ilmuApabila seseorang tidak memiliki kapabilitas seperti ini, akan sangat besar potensinya untuk melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat atas apa yang disampaikannya. Semisal seorang yang baru belajar bahwa kuatnya pendapat haramnya isbal, lalu menyampaikan di tengah masyarakat yang belum mengetahui pendapat tersebut. Maka, apabila orang tersebut menyampaikannya dengan metode keras tanpa toleransi atas keluasan pendapat hukum isbal, lalu memvonis masyarakat yang isbal sebagai penghuni neraka, tentu akan terjadi gesekan kuat di masyarakat. Hal ini dikarenakan dua aspek:Pertama: Pendakwah yang menyampaikan hukum tersebut kurang ilmu dalam:1) pandangan para ulama secara komprehensif tentang hukum isbal;2) konsekuensi musbil berdasarkan pandangan yang dikuatkannya tidak sampai dipastikan masuk neraka;3) kondisi objek dakwah;4) metode dakwah yang tepat untuk mad’u-nya.Kedua: Masyarakat kurang ilmu dalam:1) pandangan bahwa hukum isbal haram adalah pendapat yang kuat;2) merespon perbedaan pendapat.Kedua-duanya memiliki kesalahan dalam kurangnya ilmu. Akan tetapi, dalam hal ini, jelas beban lebih besar ada di sisi dai tersebut. Karena hukum asalnya manusia di atas ketidaktahuan. Maka, seorang dai harus memiliki pengetahuan tentang cara yang tepat untuk menyampaikan hukum kepada manusia.Kurangnya ilmu tidak menyurutkan semangat dakwahKekurangan akan ilmu bukan berarti menyurutkan semangat kita untuk berdakwah. Setiap orang berjuang dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing. Seseorang yang mampu menyampaikan satu ayat yang ia pahami dengan bimbingan ahli ilmu, wajib baginya untuk menyampaikannya dalam kondisi yang dibutuhkan. Nabi ﷺ bersabda,بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً“Sampaikan dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461)بشرط أن يكون عالمًا بما يبلِّغُ به ويدعو إليهDengan syarat ia mengetahui tentang apa yang ia sampaikan dan serukan. [8]Seseorang bisa tetap menjadi penyeru agama dengan menukilkan saja dari para ulama yang terpercaya. Mulai dari pendapat Khulafa Ar-Rasyidin, para imam mujtahid, hingga para ulama yang kokoh ilmunya dan diakui. [9] Dengan cara ini, seseorang masih bisa menjadi penyeru agama dan bermanfaat bagi manusia.Penjabaran keseluruhan artikel ini mengajak kita semua untuk tahu diri sekaligus memotivasi agar kita bisa menjadi penyeru agama Allah ﷻ. Untuk mencapai hal tersebut, kita harus banyak belajar dari para ulama secara runut sehingga dihasilkan bangunan ilmu yang kokoh. Ketahuilah bahwa menjadi penyeru agama Allah ﷻ adalah pekerjaan terbaik. Allah ﷻ berfirman,مَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’“ (QS. Fushilat: 33)[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syaikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah.Al-Adabusy Syar’iyah, karya Ibnu Muflih.https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3686Mauqif Al-Ummah, karya Athiyah Muhammad Salim.Khulashah Ta’zhimil Ilmi, karya Syekh Shalih Al-‘Ushaimy. Catatan kaki:[1] Al-Adabusy Syar’iyah karya Ibnu Muflih, 2: 41.[2] Syarah An-Nawawi ‘ala Muslim, 2: 33.[3] Khulashah Ta’zhimil Ilmi, hal. 19.[4] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 134.[5] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 135.[6] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 137.[7] Mauqif Al-Ummah, hal. 89 karya Athiyah Muhammad Salim dalam Al-Adab Al-Ikhtilaf.[8] https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3686[9] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 139-140.

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 6): Berilmu dan Kapabilitas dalam Bahasa Arab

Daftar Isi ToggleDakwah tanpa ilmu melahirkan perpecahanIlmu yang dibutuhkan dalam berdakwahBerbahasa Arab adalah tanda orang berilmu agamaIlmu ushul fiqh dan kapabilitas muftiResiko berdakwah tanpa kapabilitas ilmuKurangnya ilmu tidak menyurutkan semangat dakwahTidaklah seseorang dapat menjalani kehidupan yang berkemuliaan kecuali dengan bekal ilmu. Imam Ahmad rahimahullah berkata,الناسُ محتاجون إلى العلم قبل الخبز والماء، لأن العلم يحتاج إليه الإنسان في كل ساعة، والخبز والماء في اليوم مرة أو مرتين.“Manusia lebih butuh kepada ilmu daripada roti dan air. Karena ilmu dibutuhkan manusia setiap saat, sedangkan air dibutuhkan sekali-dua kali dalam sehari.” [1]Terlebih lagi dalam berdakwah, jelas modal utama seorang dai adalah ilmu. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)Perintah seruan kepada agama Allah ﷻ didasarkan kepada hikmah dan pengajaran yang baik. Kemudian Allah ﷻ juga sebutkan perintah untuk dialog dan berdebat pada kelanjutan ayatnya. Semua tahapan dalam metode berdakwah ini jelas berdasarkan ilmu. Hikmah tidak akan mungkin didapatkan kecuali dengan pengetahuan dan kebijaksanaan dalam memanfaatkan ilmunya. An-Nawawi rahimahullah berkata,الحِكمةُ: عبارةٌ عن العلمِ المتَّصِفِ بالإحكامِ، المشتَمِلِ على المعرفةِ باللَّهِ تبارك وتعالى، المصحوبِ بنفاذِ البصيرةِ، وتهذيبِ النَّفسِ، وتحقيقِ الحَقِّ والعَمَلِ به، والصَّدِّ عن اتِّباعِ الهوى والباطِلِ.“Hikmah adalah ilmu yang berkarakter ketepatan, yang mencakup pengenalan terhadap Allah ﷻ, disertai dengan ketajaman pandangan, penataan jiwa, menetapkan kebenaran serta pengamalannya, dan menahan diri dari mengikuti hawa nafsu serta kebatilan.” [2]Sehingga pada dasarnya, berdakwah dengan hikmah adalah dengan ilmu yang komprehensif, baik dari segi substansi hingga metode penyampaiannya. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin dakwah dilakukan tanpa ilmu yang mencukupi atau bahkan tidak sama sekali.Dakwah tanpa ilmu melahirkan perpecahanAkibat dari dakwah tanpa ilmu adalah perselisihan. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekali cabut yang ia cabut dari hamba-Nya. Namun Dia mencabut ilmu dengan memawafatkan para ulama, hingga apabila tidak tersisa seorang alim pun, maka manusia mengangkat para tokoh yang bodoh, lalu mereka ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Lalu mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari no. 100)Setelah manusia mengambil ilmu dari orang yang bodoh atau dalam sebagian riwayat menyebutkan istilah ruwaibidhah (orang yang sedikit ilmunya, tetapi sembarangan membicarakan perkara-perkara besar tanpa tuntunan ilmu dan ahli ilmu), maka terjadi banyak kesesatan. Nabi ﷺ bersabda,وإن هذه الملة ستفترق على ثلاث وسبعين ثنتان وسبعون في النار وواحدة في الجنة وهي الجماعة“Dan (pemeluk) agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, dan (hanya) satu golongan yang masuk surga, yaitu Al-Jama’ah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Hakim, disahihkan oleh Al-Albani)Hadis perpecahan umat mengisyaratkan kepada kita bahwa mayoritas kelompok pecahan tersebut terancam neraka sebab kesesatan yang ada dalam manhaj beragamanya. Maka, ini menjadi tanda yang cukup bagi kita bahwa kesesatan adalah sebab perpecahan.Ilmu yang dibutuhkan dalam berdakwahIlmu ini meliputi apa yang didakwahkan, metode penyampaian, dan juga sikap yang tepat dalam menyikapi keadaan perbedaan. Seorang dai hendaknya mengetahui ranah mana yang menjadi fundamental (ushul) yang tidak boleh berselisih, serta ranah cabang (furu’) yang mengandung keluasan dalam bersikap. Seorang dai harus mengerti gradasi keadaan ini dan harus tepat dalam menyikapi ragam kondisi perbedaan. Inilah sikap hikmah yang hendaknya dimiliki oleh seorang dai.Ilmu yang dimaksudkan dalam hal ini jelas saja ilmu yang berdasar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Syekh Shalih Al-Ushaimi menjelaskan,إنَّ كلَّ علمٍ نافعٍ مردُّه إلىٰ كلام الله وكلام رسوله صلى الله عليه وسلم“Sesungguhnya seluruh ilmu yang bermanfaat kembali kepada kalamullah (Al-Qur’an) dan sabda Rasulullah ﷺ (As-Sunnah).” [3]Oleh karena itu, tepatlah wasiat Umar bin Khattab kepada kita,يرد الناس من الجهالات إلى السنة“Manusia dikembalikan dari kebodohan kepada As-Sunnah.” [4]Berbahasa Arab adalah tanda orang berilmu agamaSalah satu tanda berpengetahuan dan berilmu dalam konteks beragama adalah penguasaan bahasa Arab. Syekh Saad menyebutkan beberapa ciri seseorang yang kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber ilmu. Di antara ciri pertama yang dimaksudkan adalah,أن القرآن نزل بلسان العرب على الجملة، فطلب فهمه إنما يكون من هذا الطريق خاصة.“Bahwasanya Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab secara keseluruhan, maka upaya memahaminya dilakukan dengan jalan yang khusus (yakni bahasa Arab).” [5]Jalan khusus dalam bahasa Arab yang dimaksudkan Syekh Saad adalah mengikuti metode, pemahaman, dan logika bahasa Arab. Caranya, semisal melekatkan makna ayat kepada makna yang dikenal bahasa Arab secara tekstual dan kontekstual Arab asli. Karena dasarnya agama ini didasarkan kepada bahasa Arab, maka agama ini tidak dipahami secara rumit dengan logika-logika yang tidak berkembang di luar bahasa Arab yang asli.Pandangan Syekh Saad ini bersesuaian dengan realita yang terjadi. Perselisihan dan kelompok-kelompok dalam Islam mulai merebak ketika masuknya pemikiran filsafat Yunani ke dalam tubuh Islam di masa Dinasti Abbasiyah. Masa itu juga muncul orang-orang yang cerdas, tetapi tidak menyandarkan ilmunya kepada pokok ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Orang-orang terpukau dengan seseorang yang pandai berbahasa Yunani dan logika filsafat Yunani. Para alim faqih tidak dianggap sebagai seorang yang cerdas dan rujukan fatwa. Akibatnya, semakin parah kondisi perpecahan di tubuh kaum muslimin.Syekh Saad berkata, “Terkadang kita butuh kepada ilmu alat yang memperjelas pemahaman kita kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, semisal ilmu bahasa Arab, asbabun nuzul, dan lain-lain. Namun, terkadang ada ilmu yang diklaim sebagai ilmu alat untuk memahami Al-Qur’an, padahal bukan, seperti ilmu perbintangan, filsafat, dan lain-lain.” [6]Keterangan ini menunjukkan bahwa pentingnya seorang dai mengilmui dua sumber hukum Islam dengan segala perangkatnya. Utamanya adalah ilmu bahasa Arab, ilmu-ilmu Al-Qur’an secara umum, dan lainnya. Adapun ilmu yang dikesankan dibutuhkan dalam memahami Al-Qur’an semisal ilmu filsafat, maka ini bukanlah perangkat fundamental secara umum. Meskipun terdapat perincian dalam memanfaatkan ilmu semacam ini, tetapi jangan sampai ilmu yang semisal ini justru menjadi acuan utama.Contohnya dalam konteks masa kini adalah ilmu hermeneutika yang sering digunakan para liberalis untuk studi kritik teks Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu hermeneutika dijadikan pokok dalam meninjau Al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga makna dan tafsirnya dapat dibelokkan sesuka hati sampai keluar dari asas ulumul qur’an dan ulumul hadits. Maka, jelas dalam hal ini adalah kesalahan dan penyimpangan.Ilmu ushul fiqh dan kapabilitas muftiIlmu yang lain adalah tentu saja ushul fiqh sebagai alat untuk memproduksi hukum dan memahami cara para ulama melahirkan kesimpulan hukum dari dalil yang ada. Ushul fiqh tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditunjang oleh penguasaan terhadap Al-Qur’an, As-Sunnah, atsar para sahabat, bahasa Arab, serta kemampuan bernalar yang baik. Maka, semua ilmu ini dibutuhkan oleh seorang dai untuk menyebarkan agama ini, mengajarkannya, serta menghadapi umat.ٍSyekh Athiyah Salim mengingatkan kita bahwa tidak semua orang punya kapabilitas untuk menghasilkan hukum,والاستنباط لا يكون لعامة الناس، بل لمن اكتملت له الآلة في العلم“Tidak semua manusia bisa mengambil konklusi hukum, akan tetapi yang bisa mengambil hukum adalah mereka yang telah sempurna ilmu alatnya…” [7]Resiko berdakwah tanpa kapabilitas ilmuApabila seseorang tidak memiliki kapabilitas seperti ini, akan sangat besar potensinya untuk melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat atas apa yang disampaikannya. Semisal seorang yang baru belajar bahwa kuatnya pendapat haramnya isbal, lalu menyampaikan di tengah masyarakat yang belum mengetahui pendapat tersebut. Maka, apabila orang tersebut menyampaikannya dengan metode keras tanpa toleransi atas keluasan pendapat hukum isbal, lalu memvonis masyarakat yang isbal sebagai penghuni neraka, tentu akan terjadi gesekan kuat di masyarakat. Hal ini dikarenakan dua aspek:Pertama: Pendakwah yang menyampaikan hukum tersebut kurang ilmu dalam:1) pandangan para ulama secara komprehensif tentang hukum isbal;2) konsekuensi musbil berdasarkan pandangan yang dikuatkannya tidak sampai dipastikan masuk neraka;3) kondisi objek dakwah;4) metode dakwah yang tepat untuk mad’u-nya.Kedua: Masyarakat kurang ilmu dalam:1) pandangan bahwa hukum isbal haram adalah pendapat yang kuat;2) merespon perbedaan pendapat.Kedua-duanya memiliki kesalahan dalam kurangnya ilmu. Akan tetapi, dalam hal ini, jelas beban lebih besar ada di sisi dai tersebut. Karena hukum asalnya manusia di atas ketidaktahuan. Maka, seorang dai harus memiliki pengetahuan tentang cara yang tepat untuk menyampaikan hukum kepada manusia.Kurangnya ilmu tidak menyurutkan semangat dakwahKekurangan akan ilmu bukan berarti menyurutkan semangat kita untuk berdakwah. Setiap orang berjuang dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing. Seseorang yang mampu menyampaikan satu ayat yang ia pahami dengan bimbingan ahli ilmu, wajib baginya untuk menyampaikannya dalam kondisi yang dibutuhkan. Nabi ﷺ bersabda,بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً“Sampaikan dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461)بشرط أن يكون عالمًا بما يبلِّغُ به ويدعو إليهDengan syarat ia mengetahui tentang apa yang ia sampaikan dan serukan. [8]Seseorang bisa tetap menjadi penyeru agama dengan menukilkan saja dari para ulama yang terpercaya. Mulai dari pendapat Khulafa Ar-Rasyidin, para imam mujtahid, hingga para ulama yang kokoh ilmunya dan diakui. [9] Dengan cara ini, seseorang masih bisa menjadi penyeru agama dan bermanfaat bagi manusia.Penjabaran keseluruhan artikel ini mengajak kita semua untuk tahu diri sekaligus memotivasi agar kita bisa menjadi penyeru agama Allah ﷻ. Untuk mencapai hal tersebut, kita harus banyak belajar dari para ulama secara runut sehingga dihasilkan bangunan ilmu yang kokoh. Ketahuilah bahwa menjadi penyeru agama Allah ﷻ adalah pekerjaan terbaik. Allah ﷻ berfirman,مَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’“ (QS. Fushilat: 33)[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syaikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah.Al-Adabusy Syar’iyah, karya Ibnu Muflih.https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3686Mauqif Al-Ummah, karya Athiyah Muhammad Salim.Khulashah Ta’zhimil Ilmi, karya Syekh Shalih Al-‘Ushaimy. Catatan kaki:[1] Al-Adabusy Syar’iyah karya Ibnu Muflih, 2: 41.[2] Syarah An-Nawawi ‘ala Muslim, 2: 33.[3] Khulashah Ta’zhimil Ilmi, hal. 19.[4] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 134.[5] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 135.[6] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 137.[7] Mauqif Al-Ummah, hal. 89 karya Athiyah Muhammad Salim dalam Al-Adab Al-Ikhtilaf.[8] https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3686[9] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 139-140.
Daftar Isi ToggleDakwah tanpa ilmu melahirkan perpecahanIlmu yang dibutuhkan dalam berdakwahBerbahasa Arab adalah tanda orang berilmu agamaIlmu ushul fiqh dan kapabilitas muftiResiko berdakwah tanpa kapabilitas ilmuKurangnya ilmu tidak menyurutkan semangat dakwahTidaklah seseorang dapat menjalani kehidupan yang berkemuliaan kecuali dengan bekal ilmu. Imam Ahmad rahimahullah berkata,الناسُ محتاجون إلى العلم قبل الخبز والماء، لأن العلم يحتاج إليه الإنسان في كل ساعة، والخبز والماء في اليوم مرة أو مرتين.“Manusia lebih butuh kepada ilmu daripada roti dan air. Karena ilmu dibutuhkan manusia setiap saat, sedangkan air dibutuhkan sekali-dua kali dalam sehari.” [1]Terlebih lagi dalam berdakwah, jelas modal utama seorang dai adalah ilmu. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)Perintah seruan kepada agama Allah ﷻ didasarkan kepada hikmah dan pengajaran yang baik. Kemudian Allah ﷻ juga sebutkan perintah untuk dialog dan berdebat pada kelanjutan ayatnya. Semua tahapan dalam metode berdakwah ini jelas berdasarkan ilmu. Hikmah tidak akan mungkin didapatkan kecuali dengan pengetahuan dan kebijaksanaan dalam memanfaatkan ilmunya. An-Nawawi rahimahullah berkata,الحِكمةُ: عبارةٌ عن العلمِ المتَّصِفِ بالإحكامِ، المشتَمِلِ على المعرفةِ باللَّهِ تبارك وتعالى، المصحوبِ بنفاذِ البصيرةِ، وتهذيبِ النَّفسِ، وتحقيقِ الحَقِّ والعَمَلِ به، والصَّدِّ عن اتِّباعِ الهوى والباطِلِ.“Hikmah adalah ilmu yang berkarakter ketepatan, yang mencakup pengenalan terhadap Allah ﷻ, disertai dengan ketajaman pandangan, penataan jiwa, menetapkan kebenaran serta pengamalannya, dan menahan diri dari mengikuti hawa nafsu serta kebatilan.” [2]Sehingga pada dasarnya, berdakwah dengan hikmah adalah dengan ilmu yang komprehensif, baik dari segi substansi hingga metode penyampaiannya. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin dakwah dilakukan tanpa ilmu yang mencukupi atau bahkan tidak sama sekali.Dakwah tanpa ilmu melahirkan perpecahanAkibat dari dakwah tanpa ilmu adalah perselisihan. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekali cabut yang ia cabut dari hamba-Nya. Namun Dia mencabut ilmu dengan memawafatkan para ulama, hingga apabila tidak tersisa seorang alim pun, maka manusia mengangkat para tokoh yang bodoh, lalu mereka ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Lalu mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari no. 100)Setelah manusia mengambil ilmu dari orang yang bodoh atau dalam sebagian riwayat menyebutkan istilah ruwaibidhah (orang yang sedikit ilmunya, tetapi sembarangan membicarakan perkara-perkara besar tanpa tuntunan ilmu dan ahli ilmu), maka terjadi banyak kesesatan. Nabi ﷺ bersabda,وإن هذه الملة ستفترق على ثلاث وسبعين ثنتان وسبعون في النار وواحدة في الجنة وهي الجماعة“Dan (pemeluk) agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, dan (hanya) satu golongan yang masuk surga, yaitu Al-Jama’ah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Hakim, disahihkan oleh Al-Albani)Hadis perpecahan umat mengisyaratkan kepada kita bahwa mayoritas kelompok pecahan tersebut terancam neraka sebab kesesatan yang ada dalam manhaj beragamanya. Maka, ini menjadi tanda yang cukup bagi kita bahwa kesesatan adalah sebab perpecahan.Ilmu yang dibutuhkan dalam berdakwahIlmu ini meliputi apa yang didakwahkan, metode penyampaian, dan juga sikap yang tepat dalam menyikapi keadaan perbedaan. Seorang dai hendaknya mengetahui ranah mana yang menjadi fundamental (ushul) yang tidak boleh berselisih, serta ranah cabang (furu’) yang mengandung keluasan dalam bersikap. Seorang dai harus mengerti gradasi keadaan ini dan harus tepat dalam menyikapi ragam kondisi perbedaan. Inilah sikap hikmah yang hendaknya dimiliki oleh seorang dai.Ilmu yang dimaksudkan dalam hal ini jelas saja ilmu yang berdasar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Syekh Shalih Al-Ushaimi menjelaskan,إنَّ كلَّ علمٍ نافعٍ مردُّه إلىٰ كلام الله وكلام رسوله صلى الله عليه وسلم“Sesungguhnya seluruh ilmu yang bermanfaat kembali kepada kalamullah (Al-Qur’an) dan sabda Rasulullah ﷺ (As-Sunnah).” [3]Oleh karena itu, tepatlah wasiat Umar bin Khattab kepada kita,يرد الناس من الجهالات إلى السنة“Manusia dikembalikan dari kebodohan kepada As-Sunnah.” [4]Berbahasa Arab adalah tanda orang berilmu agamaSalah satu tanda berpengetahuan dan berilmu dalam konteks beragama adalah penguasaan bahasa Arab. Syekh Saad menyebutkan beberapa ciri seseorang yang kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber ilmu. Di antara ciri pertama yang dimaksudkan adalah,أن القرآن نزل بلسان العرب على الجملة، فطلب فهمه إنما يكون من هذا الطريق خاصة.“Bahwasanya Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab secara keseluruhan, maka upaya memahaminya dilakukan dengan jalan yang khusus (yakni bahasa Arab).” [5]Jalan khusus dalam bahasa Arab yang dimaksudkan Syekh Saad adalah mengikuti metode, pemahaman, dan logika bahasa Arab. Caranya, semisal melekatkan makna ayat kepada makna yang dikenal bahasa Arab secara tekstual dan kontekstual Arab asli. Karena dasarnya agama ini didasarkan kepada bahasa Arab, maka agama ini tidak dipahami secara rumit dengan logika-logika yang tidak berkembang di luar bahasa Arab yang asli.Pandangan Syekh Saad ini bersesuaian dengan realita yang terjadi. Perselisihan dan kelompok-kelompok dalam Islam mulai merebak ketika masuknya pemikiran filsafat Yunani ke dalam tubuh Islam di masa Dinasti Abbasiyah. Masa itu juga muncul orang-orang yang cerdas, tetapi tidak menyandarkan ilmunya kepada pokok ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Orang-orang terpukau dengan seseorang yang pandai berbahasa Yunani dan logika filsafat Yunani. Para alim faqih tidak dianggap sebagai seorang yang cerdas dan rujukan fatwa. Akibatnya, semakin parah kondisi perpecahan di tubuh kaum muslimin.Syekh Saad berkata, “Terkadang kita butuh kepada ilmu alat yang memperjelas pemahaman kita kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, semisal ilmu bahasa Arab, asbabun nuzul, dan lain-lain. Namun, terkadang ada ilmu yang diklaim sebagai ilmu alat untuk memahami Al-Qur’an, padahal bukan, seperti ilmu perbintangan, filsafat, dan lain-lain.” [6]Keterangan ini menunjukkan bahwa pentingnya seorang dai mengilmui dua sumber hukum Islam dengan segala perangkatnya. Utamanya adalah ilmu bahasa Arab, ilmu-ilmu Al-Qur’an secara umum, dan lainnya. Adapun ilmu yang dikesankan dibutuhkan dalam memahami Al-Qur’an semisal ilmu filsafat, maka ini bukanlah perangkat fundamental secara umum. Meskipun terdapat perincian dalam memanfaatkan ilmu semacam ini, tetapi jangan sampai ilmu yang semisal ini justru menjadi acuan utama.Contohnya dalam konteks masa kini adalah ilmu hermeneutika yang sering digunakan para liberalis untuk studi kritik teks Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu hermeneutika dijadikan pokok dalam meninjau Al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga makna dan tafsirnya dapat dibelokkan sesuka hati sampai keluar dari asas ulumul qur’an dan ulumul hadits. Maka, jelas dalam hal ini adalah kesalahan dan penyimpangan.Ilmu ushul fiqh dan kapabilitas muftiIlmu yang lain adalah tentu saja ushul fiqh sebagai alat untuk memproduksi hukum dan memahami cara para ulama melahirkan kesimpulan hukum dari dalil yang ada. Ushul fiqh tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditunjang oleh penguasaan terhadap Al-Qur’an, As-Sunnah, atsar para sahabat, bahasa Arab, serta kemampuan bernalar yang baik. Maka, semua ilmu ini dibutuhkan oleh seorang dai untuk menyebarkan agama ini, mengajarkannya, serta menghadapi umat.ٍSyekh Athiyah Salim mengingatkan kita bahwa tidak semua orang punya kapabilitas untuk menghasilkan hukum,والاستنباط لا يكون لعامة الناس، بل لمن اكتملت له الآلة في العلم“Tidak semua manusia bisa mengambil konklusi hukum, akan tetapi yang bisa mengambil hukum adalah mereka yang telah sempurna ilmu alatnya…” [7]Resiko berdakwah tanpa kapabilitas ilmuApabila seseorang tidak memiliki kapabilitas seperti ini, akan sangat besar potensinya untuk melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat atas apa yang disampaikannya. Semisal seorang yang baru belajar bahwa kuatnya pendapat haramnya isbal, lalu menyampaikan di tengah masyarakat yang belum mengetahui pendapat tersebut. Maka, apabila orang tersebut menyampaikannya dengan metode keras tanpa toleransi atas keluasan pendapat hukum isbal, lalu memvonis masyarakat yang isbal sebagai penghuni neraka, tentu akan terjadi gesekan kuat di masyarakat. Hal ini dikarenakan dua aspek:Pertama: Pendakwah yang menyampaikan hukum tersebut kurang ilmu dalam:1) pandangan para ulama secara komprehensif tentang hukum isbal;2) konsekuensi musbil berdasarkan pandangan yang dikuatkannya tidak sampai dipastikan masuk neraka;3) kondisi objek dakwah;4) metode dakwah yang tepat untuk mad’u-nya.Kedua: Masyarakat kurang ilmu dalam:1) pandangan bahwa hukum isbal haram adalah pendapat yang kuat;2) merespon perbedaan pendapat.Kedua-duanya memiliki kesalahan dalam kurangnya ilmu. Akan tetapi, dalam hal ini, jelas beban lebih besar ada di sisi dai tersebut. Karena hukum asalnya manusia di atas ketidaktahuan. Maka, seorang dai harus memiliki pengetahuan tentang cara yang tepat untuk menyampaikan hukum kepada manusia.Kurangnya ilmu tidak menyurutkan semangat dakwahKekurangan akan ilmu bukan berarti menyurutkan semangat kita untuk berdakwah. Setiap orang berjuang dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing. Seseorang yang mampu menyampaikan satu ayat yang ia pahami dengan bimbingan ahli ilmu, wajib baginya untuk menyampaikannya dalam kondisi yang dibutuhkan. Nabi ﷺ bersabda,بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً“Sampaikan dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461)بشرط أن يكون عالمًا بما يبلِّغُ به ويدعو إليهDengan syarat ia mengetahui tentang apa yang ia sampaikan dan serukan. [8]Seseorang bisa tetap menjadi penyeru agama dengan menukilkan saja dari para ulama yang terpercaya. Mulai dari pendapat Khulafa Ar-Rasyidin, para imam mujtahid, hingga para ulama yang kokoh ilmunya dan diakui. [9] Dengan cara ini, seseorang masih bisa menjadi penyeru agama dan bermanfaat bagi manusia.Penjabaran keseluruhan artikel ini mengajak kita semua untuk tahu diri sekaligus memotivasi agar kita bisa menjadi penyeru agama Allah ﷻ. Untuk mencapai hal tersebut, kita harus banyak belajar dari para ulama secara runut sehingga dihasilkan bangunan ilmu yang kokoh. Ketahuilah bahwa menjadi penyeru agama Allah ﷻ adalah pekerjaan terbaik. Allah ﷻ berfirman,مَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’“ (QS. Fushilat: 33)[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syaikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah.Al-Adabusy Syar’iyah, karya Ibnu Muflih.https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3686Mauqif Al-Ummah, karya Athiyah Muhammad Salim.Khulashah Ta’zhimil Ilmi, karya Syekh Shalih Al-‘Ushaimy. Catatan kaki:[1] Al-Adabusy Syar’iyah karya Ibnu Muflih, 2: 41.[2] Syarah An-Nawawi ‘ala Muslim, 2: 33.[3] Khulashah Ta’zhimil Ilmi, hal. 19.[4] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 134.[5] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 135.[6] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 137.[7] Mauqif Al-Ummah, hal. 89 karya Athiyah Muhammad Salim dalam Al-Adab Al-Ikhtilaf.[8] https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3686[9] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 139-140.


Daftar Isi ToggleDakwah tanpa ilmu melahirkan perpecahanIlmu yang dibutuhkan dalam berdakwahBerbahasa Arab adalah tanda orang berilmu agamaIlmu ushul fiqh dan kapabilitas muftiResiko berdakwah tanpa kapabilitas ilmuKurangnya ilmu tidak menyurutkan semangat dakwahTidaklah seseorang dapat menjalani kehidupan yang berkemuliaan kecuali dengan bekal ilmu. Imam Ahmad rahimahullah berkata,الناسُ محتاجون إلى العلم قبل الخبز والماء، لأن العلم يحتاج إليه الإنسان في كل ساعة، والخبز والماء في اليوم مرة أو مرتين.“Manusia lebih butuh kepada ilmu daripada roti dan air. Karena ilmu dibutuhkan manusia setiap saat, sedangkan air dibutuhkan sekali-dua kali dalam sehari.” [1]Terlebih lagi dalam berdakwah, jelas modal utama seorang dai adalah ilmu. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)Perintah seruan kepada agama Allah ﷻ didasarkan kepada hikmah dan pengajaran yang baik. Kemudian Allah ﷻ juga sebutkan perintah untuk dialog dan berdebat pada kelanjutan ayatnya. Semua tahapan dalam metode berdakwah ini jelas berdasarkan ilmu. Hikmah tidak akan mungkin didapatkan kecuali dengan pengetahuan dan kebijaksanaan dalam memanfaatkan ilmunya. An-Nawawi rahimahullah berkata,الحِكمةُ: عبارةٌ عن العلمِ المتَّصِفِ بالإحكامِ، المشتَمِلِ على المعرفةِ باللَّهِ تبارك وتعالى، المصحوبِ بنفاذِ البصيرةِ، وتهذيبِ النَّفسِ، وتحقيقِ الحَقِّ والعَمَلِ به، والصَّدِّ عن اتِّباعِ الهوى والباطِلِ.“Hikmah adalah ilmu yang berkarakter ketepatan, yang mencakup pengenalan terhadap Allah ﷻ, disertai dengan ketajaman pandangan, penataan jiwa, menetapkan kebenaran serta pengamalannya, dan menahan diri dari mengikuti hawa nafsu serta kebatilan.” [2]Sehingga pada dasarnya, berdakwah dengan hikmah adalah dengan ilmu yang komprehensif, baik dari segi substansi hingga metode penyampaiannya. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin dakwah dilakukan tanpa ilmu yang mencukupi atau bahkan tidak sama sekali.Dakwah tanpa ilmu melahirkan perpecahanAkibat dari dakwah tanpa ilmu adalah perselisihan. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekali cabut yang ia cabut dari hamba-Nya. Namun Dia mencabut ilmu dengan memawafatkan para ulama, hingga apabila tidak tersisa seorang alim pun, maka manusia mengangkat para tokoh yang bodoh, lalu mereka ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Lalu mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari no. 100)Setelah manusia mengambil ilmu dari orang yang bodoh atau dalam sebagian riwayat menyebutkan istilah ruwaibidhah (orang yang sedikit ilmunya, tetapi sembarangan membicarakan perkara-perkara besar tanpa tuntunan ilmu dan ahli ilmu), maka terjadi banyak kesesatan. Nabi ﷺ bersabda,وإن هذه الملة ستفترق على ثلاث وسبعين ثنتان وسبعون في النار وواحدة في الجنة وهي الجماعة“Dan (pemeluk) agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, dan (hanya) satu golongan yang masuk surga, yaitu Al-Jama’ah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Hakim, disahihkan oleh Al-Albani)Hadis perpecahan umat mengisyaratkan kepada kita bahwa mayoritas kelompok pecahan tersebut terancam neraka sebab kesesatan yang ada dalam manhaj beragamanya. Maka, ini menjadi tanda yang cukup bagi kita bahwa kesesatan adalah sebab perpecahan.Ilmu yang dibutuhkan dalam berdakwahIlmu ini meliputi apa yang didakwahkan, metode penyampaian, dan juga sikap yang tepat dalam menyikapi keadaan perbedaan. Seorang dai hendaknya mengetahui ranah mana yang menjadi fundamental (ushul) yang tidak boleh berselisih, serta ranah cabang (furu’) yang mengandung keluasan dalam bersikap. Seorang dai harus mengerti gradasi keadaan ini dan harus tepat dalam menyikapi ragam kondisi perbedaan. Inilah sikap hikmah yang hendaknya dimiliki oleh seorang dai.Ilmu yang dimaksudkan dalam hal ini jelas saja ilmu yang berdasar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Syekh Shalih Al-Ushaimi menjelaskan,إنَّ كلَّ علمٍ نافعٍ مردُّه إلىٰ كلام الله وكلام رسوله صلى الله عليه وسلم“Sesungguhnya seluruh ilmu yang bermanfaat kembali kepada kalamullah (Al-Qur’an) dan sabda Rasulullah ﷺ (As-Sunnah).” [3]Oleh karena itu, tepatlah wasiat Umar bin Khattab kepada kita,يرد الناس من الجهالات إلى السنة“Manusia dikembalikan dari kebodohan kepada As-Sunnah.” [4]Berbahasa Arab adalah tanda orang berilmu agamaSalah satu tanda berpengetahuan dan berilmu dalam konteks beragama adalah penguasaan bahasa Arab. Syekh Saad menyebutkan beberapa ciri seseorang yang kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber ilmu. Di antara ciri pertama yang dimaksudkan adalah,أن القرآن نزل بلسان العرب على الجملة، فطلب فهمه إنما يكون من هذا الطريق خاصة.“Bahwasanya Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab secara keseluruhan, maka upaya memahaminya dilakukan dengan jalan yang khusus (yakni bahasa Arab).” [5]Jalan khusus dalam bahasa Arab yang dimaksudkan Syekh Saad adalah mengikuti metode, pemahaman, dan logika bahasa Arab. Caranya, semisal melekatkan makna ayat kepada makna yang dikenal bahasa Arab secara tekstual dan kontekstual Arab asli. Karena dasarnya agama ini didasarkan kepada bahasa Arab, maka agama ini tidak dipahami secara rumit dengan logika-logika yang tidak berkembang di luar bahasa Arab yang asli.Pandangan Syekh Saad ini bersesuaian dengan realita yang terjadi. Perselisihan dan kelompok-kelompok dalam Islam mulai merebak ketika masuknya pemikiran filsafat Yunani ke dalam tubuh Islam di masa Dinasti Abbasiyah. Masa itu juga muncul orang-orang yang cerdas, tetapi tidak menyandarkan ilmunya kepada pokok ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Orang-orang terpukau dengan seseorang yang pandai berbahasa Yunani dan logika filsafat Yunani. Para alim faqih tidak dianggap sebagai seorang yang cerdas dan rujukan fatwa. Akibatnya, semakin parah kondisi perpecahan di tubuh kaum muslimin.Syekh Saad berkata, “Terkadang kita butuh kepada ilmu alat yang memperjelas pemahaman kita kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, semisal ilmu bahasa Arab, asbabun nuzul, dan lain-lain. Namun, terkadang ada ilmu yang diklaim sebagai ilmu alat untuk memahami Al-Qur’an, padahal bukan, seperti ilmu perbintangan, filsafat, dan lain-lain.” [6]Keterangan ini menunjukkan bahwa pentingnya seorang dai mengilmui dua sumber hukum Islam dengan segala perangkatnya. Utamanya adalah ilmu bahasa Arab, ilmu-ilmu Al-Qur’an secara umum, dan lainnya. Adapun ilmu yang dikesankan dibutuhkan dalam memahami Al-Qur’an semisal ilmu filsafat, maka ini bukanlah perangkat fundamental secara umum. Meskipun terdapat perincian dalam memanfaatkan ilmu semacam ini, tetapi jangan sampai ilmu yang semisal ini justru menjadi acuan utama.Contohnya dalam konteks masa kini adalah ilmu hermeneutika yang sering digunakan para liberalis untuk studi kritik teks Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu hermeneutika dijadikan pokok dalam meninjau Al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga makna dan tafsirnya dapat dibelokkan sesuka hati sampai keluar dari asas ulumul qur’an dan ulumul hadits. Maka, jelas dalam hal ini adalah kesalahan dan penyimpangan.Ilmu ushul fiqh dan kapabilitas muftiIlmu yang lain adalah tentu saja ushul fiqh sebagai alat untuk memproduksi hukum dan memahami cara para ulama melahirkan kesimpulan hukum dari dalil yang ada. Ushul fiqh tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditunjang oleh penguasaan terhadap Al-Qur’an, As-Sunnah, atsar para sahabat, bahasa Arab, serta kemampuan bernalar yang baik. Maka, semua ilmu ini dibutuhkan oleh seorang dai untuk menyebarkan agama ini, mengajarkannya, serta menghadapi umat.ٍSyekh Athiyah Salim mengingatkan kita bahwa tidak semua orang punya kapabilitas untuk menghasilkan hukum,والاستنباط لا يكون لعامة الناس، بل لمن اكتملت له الآلة في العلم“Tidak semua manusia bisa mengambil konklusi hukum, akan tetapi yang bisa mengambil hukum adalah mereka yang telah sempurna ilmu alatnya…” [7]Resiko berdakwah tanpa kapabilitas ilmuApabila seseorang tidak memiliki kapabilitas seperti ini, akan sangat besar potensinya untuk melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat atas apa yang disampaikannya. Semisal seorang yang baru belajar bahwa kuatnya pendapat haramnya isbal, lalu menyampaikan di tengah masyarakat yang belum mengetahui pendapat tersebut. Maka, apabila orang tersebut menyampaikannya dengan metode keras tanpa toleransi atas keluasan pendapat hukum isbal, lalu memvonis masyarakat yang isbal sebagai penghuni neraka, tentu akan terjadi gesekan kuat di masyarakat. Hal ini dikarenakan dua aspek:Pertama: Pendakwah yang menyampaikan hukum tersebut kurang ilmu dalam:1) pandangan para ulama secara komprehensif tentang hukum isbal;2) konsekuensi musbil berdasarkan pandangan yang dikuatkannya tidak sampai dipastikan masuk neraka;3) kondisi objek dakwah;4) metode dakwah yang tepat untuk mad’u-nya.Kedua: Masyarakat kurang ilmu dalam:1) pandangan bahwa hukum isbal haram adalah pendapat yang kuat;2) merespon perbedaan pendapat.Kedua-duanya memiliki kesalahan dalam kurangnya ilmu. Akan tetapi, dalam hal ini, jelas beban lebih besar ada di sisi dai tersebut. Karena hukum asalnya manusia di atas ketidaktahuan. Maka, seorang dai harus memiliki pengetahuan tentang cara yang tepat untuk menyampaikan hukum kepada manusia.Kurangnya ilmu tidak menyurutkan semangat dakwahKekurangan akan ilmu bukan berarti menyurutkan semangat kita untuk berdakwah. Setiap orang berjuang dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing. Seseorang yang mampu menyampaikan satu ayat yang ia pahami dengan bimbingan ahli ilmu, wajib baginya untuk menyampaikannya dalam kondisi yang dibutuhkan. Nabi ﷺ bersabda,بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً“Sampaikan dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461)بشرط أن يكون عالمًا بما يبلِّغُ به ويدعو إليهDengan syarat ia mengetahui tentang apa yang ia sampaikan dan serukan. [8]Seseorang bisa tetap menjadi penyeru agama dengan menukilkan saja dari para ulama yang terpercaya. Mulai dari pendapat Khulafa Ar-Rasyidin, para imam mujtahid, hingga para ulama yang kokoh ilmunya dan diakui. [9] Dengan cara ini, seseorang masih bisa menjadi penyeru agama dan bermanfaat bagi manusia.Penjabaran keseluruhan artikel ini mengajak kita semua untuk tahu diri sekaligus memotivasi agar kita bisa menjadi penyeru agama Allah ﷻ. Untuk mencapai hal tersebut, kita harus banyak belajar dari para ulama secara runut sehingga dihasilkan bangunan ilmu yang kokoh. Ketahuilah bahwa menjadi penyeru agama Allah ﷻ adalah pekerjaan terbaik. Allah ﷻ berfirman,مَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’“ (QS. Fushilat: 33)[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syaikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah.Al-Adabusy Syar’iyah, karya Ibnu Muflih.https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3686Mauqif Al-Ummah, karya Athiyah Muhammad Salim.Khulashah Ta’zhimil Ilmi, karya Syekh Shalih Al-‘Ushaimy. Catatan kaki:[1] Al-Adabusy Syar’iyah karya Ibnu Muflih, 2: 41.[2] Syarah An-Nawawi ‘ala Muslim, 2: 33.[3] Khulashah Ta’zhimil Ilmi, hal. 19.[4] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 134.[5] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 135.[6] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 137.[7] Mauqif Al-Ummah, hal. 89 karya Athiyah Muhammad Salim dalam Al-Adab Al-Ikhtilaf.[8] https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3686[9] Al-Adab Al-Ikhtilaf karya Syekh Saad Asy-Syal, hal. 139-140.

Air Dibacakan Al-Qur’an: Pengobatan Sunnah atau Bid’ah? – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Ia bertanya, “Apakah ada riwayat dari Rasul shallallāhu ‘alaihi wa sallam tentang air yang dibacakan Al-Qur’an padanya dapat menyembuhkan dan menjadi obat? Dan apakah meminumnya tidak termasuk bid‘ah? Mohon penjelasannya. Jazakumullāhu khairan.” Diriwayatkan dalam Sunan Abī Dāwud rahimahullāh, bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah membacakan (Al-Qur’an) pada air untuk Tsabit bin Qais bin Syammas, lalu air itu disiramkan kepadanya. Maka, membacakan Al-Qur’an pada air termasuk salah satu bentuk pengobatan. Demikian pula membacakan Al-Qur’an untuk orang sakit, juga merupakan pengobatan. Semua ini disebutkan dalam As-Sunnah, dan termasuk sebab datangnya kesembuhan dan kesehatan. Demikian pula menuliskan ayat-ayat mulia pada kertas atau piring bersih dengan tinta za’faran, kemudian dicuci (dengan air) dan airnya diminum, juga termasuk pengobatan. Amalan ini banyak dilakukan oleh para salaf, rahmatullāhi ‘alaihim. Dengan syarat, orang yang membacakan atau menulis dikenal baik dan istiqamah. Semua ini merupakan bagian dari pengobatan, termasuk dalam bab pengobatan syar’i. ===== يَقُوْلُ هَلْ وَرَدَ عَنِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنَّ الْمَاءَ الْمَقْرُوءَ فِيهِ بِالْقُرْآنِ يَشْفِي وَفِيهِ عِلَاجٌ؟ وَهَلْ شُرْبُهُ لَيْسَ مِنَ الْبِدَعِ؟ أَفِيدُونَا جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا ثَبَتَ فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ رَحِمَهُ اللَّهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَرَأَ فِي مَاءٍ لِثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ وَصَبَهُ عَلَيْهِ فَقِرَاءَتُهُ فِي الْمَاءِ مِنَ الْعِلَاجِ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِلَاجِ وَقِرَاءَتُهُ عَلَى الْمَرِيضِ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِلَاجِ كُلُّ هَذَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَّةُ وَهُوَ مِنْ أَسْبَابِ الشِّفَاءِ وَالعَافِيَةِ وَهَكَذَا كِتَابَةُ آيَاتٍ كَرِيْمَاتٍ فِي قِرْطَاسٍ أَوْ صَحْنٍ نَظِيْفٍ بِالزَّعْفَرَانِ ثُمَّ يُغْسَلُ وَيُشْرَبُ هُوَ أَيْضًا مِنَ الْعِلَاجِ فَعَلَهُ كَثِيرٌ مِنَ السَّلَفِ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ إِذَا كَانَ الْقَارِئُ وَالْكَاتِبُ مِمَّنْ يُعْرَفُ بِالْخَيْرِ وَالِاسْتِقَامَةِ هَذَا مِنَ الْعِلَاجِ كُلُّهُ مِنْ بَابِ الطِّبِّ مِنْ بَابِ العِلَاجِ

Air Dibacakan Al-Qur’an: Pengobatan Sunnah atau Bid’ah? – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Ia bertanya, “Apakah ada riwayat dari Rasul shallallāhu ‘alaihi wa sallam tentang air yang dibacakan Al-Qur’an padanya dapat menyembuhkan dan menjadi obat? Dan apakah meminumnya tidak termasuk bid‘ah? Mohon penjelasannya. Jazakumullāhu khairan.” Diriwayatkan dalam Sunan Abī Dāwud rahimahullāh, bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah membacakan (Al-Qur’an) pada air untuk Tsabit bin Qais bin Syammas, lalu air itu disiramkan kepadanya. Maka, membacakan Al-Qur’an pada air termasuk salah satu bentuk pengobatan. Demikian pula membacakan Al-Qur’an untuk orang sakit, juga merupakan pengobatan. Semua ini disebutkan dalam As-Sunnah, dan termasuk sebab datangnya kesembuhan dan kesehatan. Demikian pula menuliskan ayat-ayat mulia pada kertas atau piring bersih dengan tinta za’faran, kemudian dicuci (dengan air) dan airnya diminum, juga termasuk pengobatan. Amalan ini banyak dilakukan oleh para salaf, rahmatullāhi ‘alaihim. Dengan syarat, orang yang membacakan atau menulis dikenal baik dan istiqamah. Semua ini merupakan bagian dari pengobatan, termasuk dalam bab pengobatan syar’i. ===== يَقُوْلُ هَلْ وَرَدَ عَنِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنَّ الْمَاءَ الْمَقْرُوءَ فِيهِ بِالْقُرْآنِ يَشْفِي وَفِيهِ عِلَاجٌ؟ وَهَلْ شُرْبُهُ لَيْسَ مِنَ الْبِدَعِ؟ أَفِيدُونَا جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا ثَبَتَ فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ رَحِمَهُ اللَّهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَرَأَ فِي مَاءٍ لِثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ وَصَبَهُ عَلَيْهِ فَقِرَاءَتُهُ فِي الْمَاءِ مِنَ الْعِلَاجِ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِلَاجِ وَقِرَاءَتُهُ عَلَى الْمَرِيضِ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِلَاجِ كُلُّ هَذَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَّةُ وَهُوَ مِنْ أَسْبَابِ الشِّفَاءِ وَالعَافِيَةِ وَهَكَذَا كِتَابَةُ آيَاتٍ كَرِيْمَاتٍ فِي قِرْطَاسٍ أَوْ صَحْنٍ نَظِيْفٍ بِالزَّعْفَرَانِ ثُمَّ يُغْسَلُ وَيُشْرَبُ هُوَ أَيْضًا مِنَ الْعِلَاجِ فَعَلَهُ كَثِيرٌ مِنَ السَّلَفِ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ إِذَا كَانَ الْقَارِئُ وَالْكَاتِبُ مِمَّنْ يُعْرَفُ بِالْخَيْرِ وَالِاسْتِقَامَةِ هَذَا مِنَ الْعِلَاجِ كُلُّهُ مِنْ بَابِ الطِّبِّ مِنْ بَابِ العِلَاجِ
Ia bertanya, “Apakah ada riwayat dari Rasul shallallāhu ‘alaihi wa sallam tentang air yang dibacakan Al-Qur’an padanya dapat menyembuhkan dan menjadi obat? Dan apakah meminumnya tidak termasuk bid‘ah? Mohon penjelasannya. Jazakumullāhu khairan.” Diriwayatkan dalam Sunan Abī Dāwud rahimahullāh, bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah membacakan (Al-Qur’an) pada air untuk Tsabit bin Qais bin Syammas, lalu air itu disiramkan kepadanya. Maka, membacakan Al-Qur’an pada air termasuk salah satu bentuk pengobatan. Demikian pula membacakan Al-Qur’an untuk orang sakit, juga merupakan pengobatan. Semua ini disebutkan dalam As-Sunnah, dan termasuk sebab datangnya kesembuhan dan kesehatan. Demikian pula menuliskan ayat-ayat mulia pada kertas atau piring bersih dengan tinta za’faran, kemudian dicuci (dengan air) dan airnya diminum, juga termasuk pengobatan. Amalan ini banyak dilakukan oleh para salaf, rahmatullāhi ‘alaihim. Dengan syarat, orang yang membacakan atau menulis dikenal baik dan istiqamah. Semua ini merupakan bagian dari pengobatan, termasuk dalam bab pengobatan syar’i. ===== يَقُوْلُ هَلْ وَرَدَ عَنِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنَّ الْمَاءَ الْمَقْرُوءَ فِيهِ بِالْقُرْآنِ يَشْفِي وَفِيهِ عِلَاجٌ؟ وَهَلْ شُرْبُهُ لَيْسَ مِنَ الْبِدَعِ؟ أَفِيدُونَا جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا ثَبَتَ فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ رَحِمَهُ اللَّهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَرَأَ فِي مَاءٍ لِثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ وَصَبَهُ عَلَيْهِ فَقِرَاءَتُهُ فِي الْمَاءِ مِنَ الْعِلَاجِ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِلَاجِ وَقِرَاءَتُهُ عَلَى الْمَرِيضِ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِلَاجِ كُلُّ هَذَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَّةُ وَهُوَ مِنْ أَسْبَابِ الشِّفَاءِ وَالعَافِيَةِ وَهَكَذَا كِتَابَةُ آيَاتٍ كَرِيْمَاتٍ فِي قِرْطَاسٍ أَوْ صَحْنٍ نَظِيْفٍ بِالزَّعْفَرَانِ ثُمَّ يُغْسَلُ وَيُشْرَبُ هُوَ أَيْضًا مِنَ الْعِلَاجِ فَعَلَهُ كَثِيرٌ مِنَ السَّلَفِ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ إِذَا كَانَ الْقَارِئُ وَالْكَاتِبُ مِمَّنْ يُعْرَفُ بِالْخَيْرِ وَالِاسْتِقَامَةِ هَذَا مِنَ الْعِلَاجِ كُلُّهُ مِنْ بَابِ الطِّبِّ مِنْ بَابِ العِلَاجِ


Ia bertanya, “Apakah ada riwayat dari Rasul shallallāhu ‘alaihi wa sallam tentang air yang dibacakan Al-Qur’an padanya dapat menyembuhkan dan menjadi obat? Dan apakah meminumnya tidak termasuk bid‘ah? Mohon penjelasannya. Jazakumullāhu khairan.” Diriwayatkan dalam Sunan Abī Dāwud rahimahullāh, bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah membacakan (Al-Qur’an) pada air untuk Tsabit bin Qais bin Syammas, lalu air itu disiramkan kepadanya. Maka, membacakan Al-Qur’an pada air termasuk salah satu bentuk pengobatan. Demikian pula membacakan Al-Qur’an untuk orang sakit, juga merupakan pengobatan. Semua ini disebutkan dalam As-Sunnah, dan termasuk sebab datangnya kesembuhan dan kesehatan. Demikian pula menuliskan ayat-ayat mulia pada kertas atau piring bersih dengan tinta za’faran, kemudian dicuci (dengan air) dan airnya diminum, juga termasuk pengobatan. Amalan ini banyak dilakukan oleh para salaf, rahmatullāhi ‘alaihim. Dengan syarat, orang yang membacakan atau menulis dikenal baik dan istiqamah. Semua ini merupakan bagian dari pengobatan, termasuk dalam bab pengobatan syar’i. ===== يَقُوْلُ هَلْ وَرَدَ عَنِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنَّ الْمَاءَ الْمَقْرُوءَ فِيهِ بِالْقُرْآنِ يَشْفِي وَفِيهِ عِلَاجٌ؟ وَهَلْ شُرْبُهُ لَيْسَ مِنَ الْبِدَعِ؟ أَفِيدُونَا جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا ثَبَتَ فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ رَحِمَهُ اللَّهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَرَأَ فِي مَاءٍ لِثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ وَصَبَهُ عَلَيْهِ فَقِرَاءَتُهُ فِي الْمَاءِ مِنَ الْعِلَاجِ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِلَاجِ وَقِرَاءَتُهُ عَلَى الْمَرِيضِ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِلَاجِ كُلُّ هَذَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَّةُ وَهُوَ مِنْ أَسْبَابِ الشِّفَاءِ وَالعَافِيَةِ وَهَكَذَا كِتَابَةُ آيَاتٍ كَرِيْمَاتٍ فِي قِرْطَاسٍ أَوْ صَحْنٍ نَظِيْفٍ بِالزَّعْفَرَانِ ثُمَّ يُغْسَلُ وَيُشْرَبُ هُوَ أَيْضًا مِنَ الْعِلَاجِ فَعَلَهُ كَثِيرٌ مِنَ السَّلَفِ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ إِذَا كَانَ الْقَارِئُ وَالْكَاتِبُ مِمَّنْ يُعْرَفُ بِالْخَيْرِ وَالِاسْتِقَامَةِ هَذَا مِنَ الْعِلَاجِ كُلُّهُ مِنْ بَابِ الطِّبِّ مِنْ بَابِ العِلَاجِ

Keutamaan dan Tata Cara Istigfar

Daftar Isi ToggleMengapa kita perlu beristigfar?Manusia itu tempat salah dan dosaAllah memerintahkan kita untuk beristigfarRasulullah rutin beristigfar setiap hariKeutamaan istigfarSebab diampuninya dosa dan dihapuskan kejelekanMencegah hukuman dari AllahSebab datangnya rezekiSebab turunnya hujan dan datangnya pertolonganBagaimana cara beristigfar?KesimpulanIstigfar adalah memohon maghfirah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apa itu maghfirah? Maghfirah adalah ampunan untuk dosa sekaligus menutup dosa tersebut, di dunia maupun di akhirat. Sehingga bisa dikatakan bahwa istigfar merupakan permohonan ampunan kepada Allah agar dosa kita dihapuskan dan ditutupi sehingga tertutuplah dosa tersebut dan terhapuslah hukuman atas dosa tersebut.Istigfar merupakan suatu perbuatan yang diperintahkan oleh Allah terhadap hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Memohon ampunlah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah adalah Zat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Muzammil: 20)Allah juga menjanjikan ampunan bagi orang-orang yang beristigfar. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً“Barangsiapa yang melakukan keburukan atau menzalimi dirinya sendiri, lalu memohon ampun kepada Allah, dia akan jumpai Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110)Mengapa kita perlu beristigfar?Setelah kita ketahui bahwa istigfar merupakan hal yang diperintahkan, lalu apa alasan mengapa kita harus sering beristigfar? Di antara alasannya adalah:Manusia itu tempat salah dan dosaAlasan pertama mengapa kita perlu istigfar adalah karena kita sebagai manusia pasti tak luput dari dosa. Tidak ada satu manusia pun yang luput dari kesalahan. Setiap hari, seorang manusia pasti melakukan kesalahan dan dosa walaupun hanya sebuah dosa kecil. Bahkan seorang Nabi pun seperti Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan kesalahan hingga Allah berikan teguran dalam Al-Qur’an.Oleh karena itu, seorang muslim seharusnya rutin beristigfar karena banyaknya salah dan dosa yang dikerjakan. Seorang muslim sejati bukanlah orang yang tidak berbuat dosa sama sekali; akan tetapi, mereka yang langsung bertobat ketika melakukan kesalahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كل ابن آدم خطاء، وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baiknya orang-orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang bertobat.” (HR. Tirmidzi)Allah memerintahkan kita untuk beristigfarAlasan lain mengapa istigfar merupakan amalan yang sepatutnya seorang muslim perbanyak adalah karena hal tersebut merupakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla. Allah memerintahkan kita untuk beristigfar. Allah Ta’ala berfirman,وَّاسْتَغْفِرِ اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا“Mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah adalah Zat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 103)Allah Ta’ala juga berfirman,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ“Sesungguhnya aku (Nuh) berkata, ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Ia Maha Pengampun.’” (QS. Nuh: 10)Rasulullah rutin beristigfar setiap hariRasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan manusia yang paling sempurna. Tentunya beliau merupakan manusia yang paling sedikit salahnya. Ketika beliau melakukan kesalahan, pastinya Allah akan langsung menegur dan membimbing beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, beliau merupakan seorang yang rutin beristigfar bahkan tidak kurang dari 70 kali setiap harinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,والله إني لأستغفر الله وأتوب إليه في اليوم أكثر من سبعين مرة“Demi Allah, sesungguhnya aku memhon ampun kepada Allah dan aku bertobat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari 70 kali.” (HR. Ahmad)Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang sepatutnya menjadikan beliau sebagai teladan, seharusnya kita juga mengikuti beliau untuk rajin beristigfar. Apalagi kondisi kita yang tentunya lebih banyak salah dan dosa sehingga selayaknya kita lebih banyak beristigfar.Baca juga: Buah Manis IstigfarKeutamaan istigfarIstigfar memiliki beberapa keutamaan. Di antara keutamaan istigfar adalah:Sebab diampuninya dosa dan dihapuskan kejelekanKeutamaan yang paling utama dari istigfar tentunya adalah diampuni dosa dan juga dihapusnya kejelekan kita. Beristigfar merupakan salah satu sebab utama agar dosa kita diampuni. Hal tersebut berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً“Barangsiapa yang melakukan keburukan atau menzalimi dirinya sendiri, lalu memohon ampun kepada Allah, dia akan jumpai Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يا ابن آدم ، إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك ما كان منك ولا أبالي ، يا ابن آدم ، لو بلغت ذنوبك عنان السماء ، ثم استغفرتني غفرت“Wahai anak Adam, selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai awan di langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampunimu.” (HR. Tirmidzi)Mencegah hukuman dari AllahKeutamaan lain dari istigfar selanjutnya merupakan kelanjutan dari sebelumnya, yaitu dicegah dari hukuman. Ketika seseorang beristigfar dan bertobat dengan sebenar-benarnya, dosanya akan diampuni dan Allah pun tidak akan menghukumnya ataupun memberikan azab baginya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللّٰهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ“Tidaklah Allah memberikan azab kepada mereka, selama mereka memohon ampunan” (QS. Al-Anfal: 33)Sebab datangnya rezekiSelain berhubungan dengan ampunan dari dosa dan hilangnya azab dan hukuman, istigfar juga memiliki keutamaan lain. Di antaranya adalah istigfar menjadi sebab datangnya rezeki dan sebab lapangnya dari kesulitan. Hal tersebut sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalllallahu ’alaihi wa sallam bersabda,من لزم الاستغفار جعل الله له من كل هم فرجًا ومن كل ضيق مخرجًا ورزقه من حيث لا يحتسب“Barangsiapa yang merutinkan istigfar, maka akan Allah jadikan baginya jalan keluar dari segala kesulitan, kelapangan dari segala kesempitan, dan Allah akan berikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud)Sebab turunnya hujan dan datangnya pertolonganKeutamaan lain dari istigfar adalah sebab turunnya hujan dan juga datangnya pertolongan. Pertolongan yang dimaksud bisa berupa harta, keturunan, tumbuhnya pepohonan, dan melimpahnya air. Hal tersebut sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang Nabi Nuh ‘alaihissalam,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ  يُّرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًاۙ وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّٰتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهٰرًاۗ“Maka aku (Nuh) berkata, ‘Mohon ampunlah kalian kepada tuhan kalian, sesungguhnya Ia adalah Zat yang Maha Pengampun. Ia akan turunkan hujan yang lebat dari langit bagi kalian, memperbanyak harta dan anak-anak bagi kalian, serta mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai bagi kalian.’” (QS. Nuh: 10-12)Allah Ta’ala juga berfirman,وَيٰقَوْمِ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًا وَّيَزِدْكُمْ قُوَّةً اِلٰى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِيْنَ“Wahai kaumku, mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, kemudian bertobatlah kepada-Nya! Niscaya Dia akan menurunkan untukmu hujan yang sangat deras, menambahkan kekuatan melebihi kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling menjadi orang-orang yang berdosa.” (QS. Hud: 52)Bagaimana cara beristigfar?Setelah kita ketahui tentang istigfar, mengapa kita perlu beristigfar, keutamaan-keutamaan istigfar, lalu bagaimana cara kita beristigfar? Istigfar bisa dilakukan dengan mengucapkan lafaz-lafaz istigfar yang mengandung makna meminta ampunan. Bisa menggunakan lafaz astaghfirullah; atau astaghfirullah wa atuubu ilaih; dan juga lafadz istigfar lainnya yang bisa digunakan.Di antara lafaz istigfar yang bisa diucapkan adalah doa sayyidul istigfar, yaitu,اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي، وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَىٰ عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَAllahumma anta rabbii, laa ilaaha illaa anta, khalaqtanii, wa anaa ‘abduka, wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa‘dika mastaṭa‘tu, a‘uudzu bika min syarri maa ṣhana‘tu, abuu’u laka bini‘matika ‘alayya, wa abuu’u bidzanbii, faghfir lii, fa innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta“Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada di atas janji dan perjanjian kepada-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu atasku, dan aku mengakui dosaku. Maka ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari)Selain itu, ada juga lafaz istigfar yang lain, yaitu,أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِAstaghfirullahal‘azhiim aladzii laa ilaaha illaa huwal hayyuul qayyuumu wa atuubu ilaih“Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya.” (HR. Tirmidzi)KesimpulanKita merupakan manusia yang merupakan tempatnya salah dan dosa. Sepatutnya kita merutinkan istigfar setiap harinya, sebagaimana Rasulullah pun rutin beristigfar hingga tidak kurang dari 100 kali dalam setiap harinya. Selain menghapus kesalahan dan dosa, istigfar ternyata memiliki keutamaan lain sehingga menjadikan istigfar merupakan amalan yang jangan sampai kita -sebagai seorang muslim- tinggalkan atau hanya melakukan sedikit saja.Baca juga: Doa “Sayyidul Istigfar”***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Referensi:https://www.islamweb.nethttps://alfawzan.af.org.sa/ar/node/13543

Keutamaan dan Tata Cara Istigfar

Daftar Isi ToggleMengapa kita perlu beristigfar?Manusia itu tempat salah dan dosaAllah memerintahkan kita untuk beristigfarRasulullah rutin beristigfar setiap hariKeutamaan istigfarSebab diampuninya dosa dan dihapuskan kejelekanMencegah hukuman dari AllahSebab datangnya rezekiSebab turunnya hujan dan datangnya pertolonganBagaimana cara beristigfar?KesimpulanIstigfar adalah memohon maghfirah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apa itu maghfirah? Maghfirah adalah ampunan untuk dosa sekaligus menutup dosa tersebut, di dunia maupun di akhirat. Sehingga bisa dikatakan bahwa istigfar merupakan permohonan ampunan kepada Allah agar dosa kita dihapuskan dan ditutupi sehingga tertutuplah dosa tersebut dan terhapuslah hukuman atas dosa tersebut.Istigfar merupakan suatu perbuatan yang diperintahkan oleh Allah terhadap hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Memohon ampunlah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah adalah Zat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Muzammil: 20)Allah juga menjanjikan ampunan bagi orang-orang yang beristigfar. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً“Barangsiapa yang melakukan keburukan atau menzalimi dirinya sendiri, lalu memohon ampun kepada Allah, dia akan jumpai Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110)Mengapa kita perlu beristigfar?Setelah kita ketahui bahwa istigfar merupakan hal yang diperintahkan, lalu apa alasan mengapa kita harus sering beristigfar? Di antara alasannya adalah:Manusia itu tempat salah dan dosaAlasan pertama mengapa kita perlu istigfar adalah karena kita sebagai manusia pasti tak luput dari dosa. Tidak ada satu manusia pun yang luput dari kesalahan. Setiap hari, seorang manusia pasti melakukan kesalahan dan dosa walaupun hanya sebuah dosa kecil. Bahkan seorang Nabi pun seperti Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan kesalahan hingga Allah berikan teguran dalam Al-Qur’an.Oleh karena itu, seorang muslim seharusnya rutin beristigfar karena banyaknya salah dan dosa yang dikerjakan. Seorang muslim sejati bukanlah orang yang tidak berbuat dosa sama sekali; akan tetapi, mereka yang langsung bertobat ketika melakukan kesalahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كل ابن آدم خطاء، وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baiknya orang-orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang bertobat.” (HR. Tirmidzi)Allah memerintahkan kita untuk beristigfarAlasan lain mengapa istigfar merupakan amalan yang sepatutnya seorang muslim perbanyak adalah karena hal tersebut merupakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla. Allah memerintahkan kita untuk beristigfar. Allah Ta’ala berfirman,وَّاسْتَغْفِرِ اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا“Mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah adalah Zat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 103)Allah Ta’ala juga berfirman,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ“Sesungguhnya aku (Nuh) berkata, ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Ia Maha Pengampun.’” (QS. Nuh: 10)Rasulullah rutin beristigfar setiap hariRasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan manusia yang paling sempurna. Tentunya beliau merupakan manusia yang paling sedikit salahnya. Ketika beliau melakukan kesalahan, pastinya Allah akan langsung menegur dan membimbing beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, beliau merupakan seorang yang rutin beristigfar bahkan tidak kurang dari 70 kali setiap harinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,والله إني لأستغفر الله وأتوب إليه في اليوم أكثر من سبعين مرة“Demi Allah, sesungguhnya aku memhon ampun kepada Allah dan aku bertobat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari 70 kali.” (HR. Ahmad)Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang sepatutnya menjadikan beliau sebagai teladan, seharusnya kita juga mengikuti beliau untuk rajin beristigfar. Apalagi kondisi kita yang tentunya lebih banyak salah dan dosa sehingga selayaknya kita lebih banyak beristigfar.Baca juga: Buah Manis IstigfarKeutamaan istigfarIstigfar memiliki beberapa keutamaan. Di antara keutamaan istigfar adalah:Sebab diampuninya dosa dan dihapuskan kejelekanKeutamaan yang paling utama dari istigfar tentunya adalah diampuni dosa dan juga dihapusnya kejelekan kita. Beristigfar merupakan salah satu sebab utama agar dosa kita diampuni. Hal tersebut berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً“Barangsiapa yang melakukan keburukan atau menzalimi dirinya sendiri, lalu memohon ampun kepada Allah, dia akan jumpai Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يا ابن آدم ، إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك ما كان منك ولا أبالي ، يا ابن آدم ، لو بلغت ذنوبك عنان السماء ، ثم استغفرتني غفرت“Wahai anak Adam, selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai awan di langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampunimu.” (HR. Tirmidzi)Mencegah hukuman dari AllahKeutamaan lain dari istigfar selanjutnya merupakan kelanjutan dari sebelumnya, yaitu dicegah dari hukuman. Ketika seseorang beristigfar dan bertobat dengan sebenar-benarnya, dosanya akan diampuni dan Allah pun tidak akan menghukumnya ataupun memberikan azab baginya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللّٰهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ“Tidaklah Allah memberikan azab kepada mereka, selama mereka memohon ampunan” (QS. Al-Anfal: 33)Sebab datangnya rezekiSelain berhubungan dengan ampunan dari dosa dan hilangnya azab dan hukuman, istigfar juga memiliki keutamaan lain. Di antaranya adalah istigfar menjadi sebab datangnya rezeki dan sebab lapangnya dari kesulitan. Hal tersebut sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalllallahu ’alaihi wa sallam bersabda,من لزم الاستغفار جعل الله له من كل هم فرجًا ومن كل ضيق مخرجًا ورزقه من حيث لا يحتسب“Barangsiapa yang merutinkan istigfar, maka akan Allah jadikan baginya jalan keluar dari segala kesulitan, kelapangan dari segala kesempitan, dan Allah akan berikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud)Sebab turunnya hujan dan datangnya pertolonganKeutamaan lain dari istigfar adalah sebab turunnya hujan dan juga datangnya pertolongan. Pertolongan yang dimaksud bisa berupa harta, keturunan, tumbuhnya pepohonan, dan melimpahnya air. Hal tersebut sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang Nabi Nuh ‘alaihissalam,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ  يُّرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًاۙ وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّٰتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهٰرًاۗ“Maka aku (Nuh) berkata, ‘Mohon ampunlah kalian kepada tuhan kalian, sesungguhnya Ia adalah Zat yang Maha Pengampun. Ia akan turunkan hujan yang lebat dari langit bagi kalian, memperbanyak harta dan anak-anak bagi kalian, serta mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai bagi kalian.’” (QS. Nuh: 10-12)Allah Ta’ala juga berfirman,وَيٰقَوْمِ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًا وَّيَزِدْكُمْ قُوَّةً اِلٰى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِيْنَ“Wahai kaumku, mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, kemudian bertobatlah kepada-Nya! Niscaya Dia akan menurunkan untukmu hujan yang sangat deras, menambahkan kekuatan melebihi kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling menjadi orang-orang yang berdosa.” (QS. Hud: 52)Bagaimana cara beristigfar?Setelah kita ketahui tentang istigfar, mengapa kita perlu beristigfar, keutamaan-keutamaan istigfar, lalu bagaimana cara kita beristigfar? Istigfar bisa dilakukan dengan mengucapkan lafaz-lafaz istigfar yang mengandung makna meminta ampunan. Bisa menggunakan lafaz astaghfirullah; atau astaghfirullah wa atuubu ilaih; dan juga lafadz istigfar lainnya yang bisa digunakan.Di antara lafaz istigfar yang bisa diucapkan adalah doa sayyidul istigfar, yaitu,اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي، وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَىٰ عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَAllahumma anta rabbii, laa ilaaha illaa anta, khalaqtanii, wa anaa ‘abduka, wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa‘dika mastaṭa‘tu, a‘uudzu bika min syarri maa ṣhana‘tu, abuu’u laka bini‘matika ‘alayya, wa abuu’u bidzanbii, faghfir lii, fa innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta“Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada di atas janji dan perjanjian kepada-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu atasku, dan aku mengakui dosaku. Maka ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari)Selain itu, ada juga lafaz istigfar yang lain, yaitu,أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِAstaghfirullahal‘azhiim aladzii laa ilaaha illaa huwal hayyuul qayyuumu wa atuubu ilaih“Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya.” (HR. Tirmidzi)KesimpulanKita merupakan manusia yang merupakan tempatnya salah dan dosa. Sepatutnya kita merutinkan istigfar setiap harinya, sebagaimana Rasulullah pun rutin beristigfar hingga tidak kurang dari 100 kali dalam setiap harinya. Selain menghapus kesalahan dan dosa, istigfar ternyata memiliki keutamaan lain sehingga menjadikan istigfar merupakan amalan yang jangan sampai kita -sebagai seorang muslim- tinggalkan atau hanya melakukan sedikit saja.Baca juga: Doa “Sayyidul Istigfar”***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Referensi:https://www.islamweb.nethttps://alfawzan.af.org.sa/ar/node/13543
Daftar Isi ToggleMengapa kita perlu beristigfar?Manusia itu tempat salah dan dosaAllah memerintahkan kita untuk beristigfarRasulullah rutin beristigfar setiap hariKeutamaan istigfarSebab diampuninya dosa dan dihapuskan kejelekanMencegah hukuman dari AllahSebab datangnya rezekiSebab turunnya hujan dan datangnya pertolonganBagaimana cara beristigfar?KesimpulanIstigfar adalah memohon maghfirah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apa itu maghfirah? Maghfirah adalah ampunan untuk dosa sekaligus menutup dosa tersebut, di dunia maupun di akhirat. Sehingga bisa dikatakan bahwa istigfar merupakan permohonan ampunan kepada Allah agar dosa kita dihapuskan dan ditutupi sehingga tertutuplah dosa tersebut dan terhapuslah hukuman atas dosa tersebut.Istigfar merupakan suatu perbuatan yang diperintahkan oleh Allah terhadap hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Memohon ampunlah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah adalah Zat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Muzammil: 20)Allah juga menjanjikan ampunan bagi orang-orang yang beristigfar. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً“Barangsiapa yang melakukan keburukan atau menzalimi dirinya sendiri, lalu memohon ampun kepada Allah, dia akan jumpai Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110)Mengapa kita perlu beristigfar?Setelah kita ketahui bahwa istigfar merupakan hal yang diperintahkan, lalu apa alasan mengapa kita harus sering beristigfar? Di antara alasannya adalah:Manusia itu tempat salah dan dosaAlasan pertama mengapa kita perlu istigfar adalah karena kita sebagai manusia pasti tak luput dari dosa. Tidak ada satu manusia pun yang luput dari kesalahan. Setiap hari, seorang manusia pasti melakukan kesalahan dan dosa walaupun hanya sebuah dosa kecil. Bahkan seorang Nabi pun seperti Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan kesalahan hingga Allah berikan teguran dalam Al-Qur’an.Oleh karena itu, seorang muslim seharusnya rutin beristigfar karena banyaknya salah dan dosa yang dikerjakan. Seorang muslim sejati bukanlah orang yang tidak berbuat dosa sama sekali; akan tetapi, mereka yang langsung bertobat ketika melakukan kesalahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كل ابن آدم خطاء، وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baiknya orang-orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang bertobat.” (HR. Tirmidzi)Allah memerintahkan kita untuk beristigfarAlasan lain mengapa istigfar merupakan amalan yang sepatutnya seorang muslim perbanyak adalah karena hal tersebut merupakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla. Allah memerintahkan kita untuk beristigfar. Allah Ta’ala berfirman,وَّاسْتَغْفِرِ اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا“Mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah adalah Zat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 103)Allah Ta’ala juga berfirman,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ“Sesungguhnya aku (Nuh) berkata, ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Ia Maha Pengampun.’” (QS. Nuh: 10)Rasulullah rutin beristigfar setiap hariRasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan manusia yang paling sempurna. Tentunya beliau merupakan manusia yang paling sedikit salahnya. Ketika beliau melakukan kesalahan, pastinya Allah akan langsung menegur dan membimbing beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, beliau merupakan seorang yang rutin beristigfar bahkan tidak kurang dari 70 kali setiap harinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,والله إني لأستغفر الله وأتوب إليه في اليوم أكثر من سبعين مرة“Demi Allah, sesungguhnya aku memhon ampun kepada Allah dan aku bertobat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari 70 kali.” (HR. Ahmad)Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang sepatutnya menjadikan beliau sebagai teladan, seharusnya kita juga mengikuti beliau untuk rajin beristigfar. Apalagi kondisi kita yang tentunya lebih banyak salah dan dosa sehingga selayaknya kita lebih banyak beristigfar.Baca juga: Buah Manis IstigfarKeutamaan istigfarIstigfar memiliki beberapa keutamaan. Di antara keutamaan istigfar adalah:Sebab diampuninya dosa dan dihapuskan kejelekanKeutamaan yang paling utama dari istigfar tentunya adalah diampuni dosa dan juga dihapusnya kejelekan kita. Beristigfar merupakan salah satu sebab utama agar dosa kita diampuni. Hal tersebut berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً“Barangsiapa yang melakukan keburukan atau menzalimi dirinya sendiri, lalu memohon ampun kepada Allah, dia akan jumpai Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يا ابن آدم ، إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك ما كان منك ولا أبالي ، يا ابن آدم ، لو بلغت ذنوبك عنان السماء ، ثم استغفرتني غفرت“Wahai anak Adam, selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai awan di langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampunimu.” (HR. Tirmidzi)Mencegah hukuman dari AllahKeutamaan lain dari istigfar selanjutnya merupakan kelanjutan dari sebelumnya, yaitu dicegah dari hukuman. Ketika seseorang beristigfar dan bertobat dengan sebenar-benarnya, dosanya akan diampuni dan Allah pun tidak akan menghukumnya ataupun memberikan azab baginya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللّٰهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ“Tidaklah Allah memberikan azab kepada mereka, selama mereka memohon ampunan” (QS. Al-Anfal: 33)Sebab datangnya rezekiSelain berhubungan dengan ampunan dari dosa dan hilangnya azab dan hukuman, istigfar juga memiliki keutamaan lain. Di antaranya adalah istigfar menjadi sebab datangnya rezeki dan sebab lapangnya dari kesulitan. Hal tersebut sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalllallahu ’alaihi wa sallam bersabda,من لزم الاستغفار جعل الله له من كل هم فرجًا ومن كل ضيق مخرجًا ورزقه من حيث لا يحتسب“Barangsiapa yang merutinkan istigfar, maka akan Allah jadikan baginya jalan keluar dari segala kesulitan, kelapangan dari segala kesempitan, dan Allah akan berikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud)Sebab turunnya hujan dan datangnya pertolonganKeutamaan lain dari istigfar adalah sebab turunnya hujan dan juga datangnya pertolongan. Pertolongan yang dimaksud bisa berupa harta, keturunan, tumbuhnya pepohonan, dan melimpahnya air. Hal tersebut sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang Nabi Nuh ‘alaihissalam,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ  يُّرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًاۙ وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّٰتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهٰرًاۗ“Maka aku (Nuh) berkata, ‘Mohon ampunlah kalian kepada tuhan kalian, sesungguhnya Ia adalah Zat yang Maha Pengampun. Ia akan turunkan hujan yang lebat dari langit bagi kalian, memperbanyak harta dan anak-anak bagi kalian, serta mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai bagi kalian.’” (QS. Nuh: 10-12)Allah Ta’ala juga berfirman,وَيٰقَوْمِ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًا وَّيَزِدْكُمْ قُوَّةً اِلٰى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِيْنَ“Wahai kaumku, mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, kemudian bertobatlah kepada-Nya! Niscaya Dia akan menurunkan untukmu hujan yang sangat deras, menambahkan kekuatan melebihi kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling menjadi orang-orang yang berdosa.” (QS. Hud: 52)Bagaimana cara beristigfar?Setelah kita ketahui tentang istigfar, mengapa kita perlu beristigfar, keutamaan-keutamaan istigfar, lalu bagaimana cara kita beristigfar? Istigfar bisa dilakukan dengan mengucapkan lafaz-lafaz istigfar yang mengandung makna meminta ampunan. Bisa menggunakan lafaz astaghfirullah; atau astaghfirullah wa atuubu ilaih; dan juga lafadz istigfar lainnya yang bisa digunakan.Di antara lafaz istigfar yang bisa diucapkan adalah doa sayyidul istigfar, yaitu,اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي، وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَىٰ عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَAllahumma anta rabbii, laa ilaaha illaa anta, khalaqtanii, wa anaa ‘abduka, wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa‘dika mastaṭa‘tu, a‘uudzu bika min syarri maa ṣhana‘tu, abuu’u laka bini‘matika ‘alayya, wa abuu’u bidzanbii, faghfir lii, fa innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta“Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada di atas janji dan perjanjian kepada-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu atasku, dan aku mengakui dosaku. Maka ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari)Selain itu, ada juga lafaz istigfar yang lain, yaitu,أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِAstaghfirullahal‘azhiim aladzii laa ilaaha illaa huwal hayyuul qayyuumu wa atuubu ilaih“Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya.” (HR. Tirmidzi)KesimpulanKita merupakan manusia yang merupakan tempatnya salah dan dosa. Sepatutnya kita merutinkan istigfar setiap harinya, sebagaimana Rasulullah pun rutin beristigfar hingga tidak kurang dari 100 kali dalam setiap harinya. Selain menghapus kesalahan dan dosa, istigfar ternyata memiliki keutamaan lain sehingga menjadikan istigfar merupakan amalan yang jangan sampai kita -sebagai seorang muslim- tinggalkan atau hanya melakukan sedikit saja.Baca juga: Doa “Sayyidul Istigfar”***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Referensi:https://www.islamweb.nethttps://alfawzan.af.org.sa/ar/node/13543


Daftar Isi ToggleMengapa kita perlu beristigfar?Manusia itu tempat salah dan dosaAllah memerintahkan kita untuk beristigfarRasulullah rutin beristigfar setiap hariKeutamaan istigfarSebab diampuninya dosa dan dihapuskan kejelekanMencegah hukuman dari AllahSebab datangnya rezekiSebab turunnya hujan dan datangnya pertolonganBagaimana cara beristigfar?KesimpulanIstigfar adalah memohon maghfirah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apa itu maghfirah? Maghfirah adalah ampunan untuk dosa sekaligus menutup dosa tersebut, di dunia maupun di akhirat. Sehingga bisa dikatakan bahwa istigfar merupakan permohonan ampunan kepada Allah agar dosa kita dihapuskan dan ditutupi sehingga tertutuplah dosa tersebut dan terhapuslah hukuman atas dosa tersebut.Istigfar merupakan suatu perbuatan yang diperintahkan oleh Allah terhadap hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Memohon ampunlah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah adalah Zat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Muzammil: 20)Allah juga menjanjikan ampunan bagi orang-orang yang beristigfar. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً“Barangsiapa yang melakukan keburukan atau menzalimi dirinya sendiri, lalu memohon ampun kepada Allah, dia akan jumpai Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110)Mengapa kita perlu beristigfar?Setelah kita ketahui bahwa istigfar merupakan hal yang diperintahkan, lalu apa alasan mengapa kita harus sering beristigfar? Di antara alasannya adalah:Manusia itu tempat salah dan dosaAlasan pertama mengapa kita perlu istigfar adalah karena kita sebagai manusia pasti tak luput dari dosa. Tidak ada satu manusia pun yang luput dari kesalahan. Setiap hari, seorang manusia pasti melakukan kesalahan dan dosa walaupun hanya sebuah dosa kecil. Bahkan seorang Nabi pun seperti Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan kesalahan hingga Allah berikan teguran dalam Al-Qur’an.Oleh karena itu, seorang muslim seharusnya rutin beristigfar karena banyaknya salah dan dosa yang dikerjakan. Seorang muslim sejati bukanlah orang yang tidak berbuat dosa sama sekali; akan tetapi, mereka yang langsung bertobat ketika melakukan kesalahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كل ابن آدم خطاء، وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baiknya orang-orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang bertobat.” (HR. Tirmidzi)Allah memerintahkan kita untuk beristigfarAlasan lain mengapa istigfar merupakan amalan yang sepatutnya seorang muslim perbanyak adalah karena hal tersebut merupakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla. Allah memerintahkan kita untuk beristigfar. Allah Ta’ala berfirman,وَّاسْتَغْفِرِ اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا“Mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah adalah Zat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 103)Allah Ta’ala juga berfirman,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ“Sesungguhnya aku (Nuh) berkata, ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Ia Maha Pengampun.’” (QS. Nuh: 10)Rasulullah rutin beristigfar setiap hariRasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan manusia yang paling sempurna. Tentunya beliau merupakan manusia yang paling sedikit salahnya. Ketika beliau melakukan kesalahan, pastinya Allah akan langsung menegur dan membimbing beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, beliau merupakan seorang yang rutin beristigfar bahkan tidak kurang dari 70 kali setiap harinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,والله إني لأستغفر الله وأتوب إليه في اليوم أكثر من سبعين مرة“Demi Allah, sesungguhnya aku memhon ampun kepada Allah dan aku bertobat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari 70 kali.” (HR. Ahmad)Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang sepatutnya menjadikan beliau sebagai teladan, seharusnya kita juga mengikuti beliau untuk rajin beristigfar. Apalagi kondisi kita yang tentunya lebih banyak salah dan dosa sehingga selayaknya kita lebih banyak beristigfar.Baca juga: Buah Manis IstigfarKeutamaan istigfarIstigfar memiliki beberapa keutamaan. Di antara keutamaan istigfar adalah:Sebab diampuninya dosa dan dihapuskan kejelekanKeutamaan yang paling utama dari istigfar tentunya adalah diampuni dosa dan juga dihapusnya kejelekan kita. Beristigfar merupakan salah satu sebab utama agar dosa kita diampuni. Hal tersebut berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً“Barangsiapa yang melakukan keburukan atau menzalimi dirinya sendiri, lalu memohon ampun kepada Allah, dia akan jumpai Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يا ابن آدم ، إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك ما كان منك ولا أبالي ، يا ابن آدم ، لو بلغت ذنوبك عنان السماء ، ثم استغفرتني غفرت“Wahai anak Adam, selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai awan di langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampunimu.” (HR. Tirmidzi)Mencegah hukuman dari AllahKeutamaan lain dari istigfar selanjutnya merupakan kelanjutan dari sebelumnya, yaitu dicegah dari hukuman. Ketika seseorang beristigfar dan bertobat dengan sebenar-benarnya, dosanya akan diampuni dan Allah pun tidak akan menghukumnya ataupun memberikan azab baginya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللّٰهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ“Tidaklah Allah memberikan azab kepada mereka, selama mereka memohon ampunan” (QS. Al-Anfal: 33)Sebab datangnya rezekiSelain berhubungan dengan ampunan dari dosa dan hilangnya azab dan hukuman, istigfar juga memiliki keutamaan lain. Di antaranya adalah istigfar menjadi sebab datangnya rezeki dan sebab lapangnya dari kesulitan. Hal tersebut sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalllallahu ’alaihi wa sallam bersabda,من لزم الاستغفار جعل الله له من كل هم فرجًا ومن كل ضيق مخرجًا ورزقه من حيث لا يحتسب“Barangsiapa yang merutinkan istigfar, maka akan Allah jadikan baginya jalan keluar dari segala kesulitan, kelapangan dari segala kesempitan, dan Allah akan berikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud)Sebab turunnya hujan dan datangnya pertolonganKeutamaan lain dari istigfar adalah sebab turunnya hujan dan juga datangnya pertolongan. Pertolongan yang dimaksud bisa berupa harta, keturunan, tumbuhnya pepohonan, dan melimpahnya air. Hal tersebut sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang Nabi Nuh ‘alaihissalam,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ  يُّرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًاۙ وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّٰتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهٰرًاۗ“Maka aku (Nuh) berkata, ‘Mohon ampunlah kalian kepada tuhan kalian, sesungguhnya Ia adalah Zat yang Maha Pengampun. Ia akan turunkan hujan yang lebat dari langit bagi kalian, memperbanyak harta dan anak-anak bagi kalian, serta mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai bagi kalian.’” (QS. Nuh: 10-12)Allah Ta’ala juga berfirman,وَيٰقَوْمِ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًا وَّيَزِدْكُمْ قُوَّةً اِلٰى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِيْنَ“Wahai kaumku, mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, kemudian bertobatlah kepada-Nya! Niscaya Dia akan menurunkan untukmu hujan yang sangat deras, menambahkan kekuatan melebihi kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling menjadi orang-orang yang berdosa.” (QS. Hud: 52)Bagaimana cara beristigfar?Setelah kita ketahui tentang istigfar, mengapa kita perlu beristigfar, keutamaan-keutamaan istigfar, lalu bagaimana cara kita beristigfar? Istigfar bisa dilakukan dengan mengucapkan lafaz-lafaz istigfar yang mengandung makna meminta ampunan. Bisa menggunakan lafaz astaghfirullah; atau astaghfirullah wa atuubu ilaih; dan juga lafadz istigfar lainnya yang bisa digunakan.Di antara lafaz istigfar yang bisa diucapkan adalah doa sayyidul istigfar, yaitu,اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي، وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَىٰ عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَAllahumma anta rabbii, laa ilaaha illaa anta, khalaqtanii, wa anaa ‘abduka, wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa‘dika mastaṭa‘tu, a‘uudzu bika min syarri maa ṣhana‘tu, abuu’u laka bini‘matika ‘alayya, wa abuu’u bidzanbii, faghfir lii, fa innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta“Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada di atas janji dan perjanjian kepada-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu atasku, dan aku mengakui dosaku. Maka ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari)Selain itu, ada juga lafaz istigfar yang lain, yaitu,أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِAstaghfirullahal‘azhiim aladzii laa ilaaha illaa huwal hayyuul qayyuumu wa atuubu ilaih“Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya.” (HR. Tirmidzi)KesimpulanKita merupakan manusia yang merupakan tempatnya salah dan dosa. Sepatutnya kita merutinkan istigfar setiap harinya, sebagaimana Rasulullah pun rutin beristigfar hingga tidak kurang dari 100 kali dalam setiap harinya. Selain menghapus kesalahan dan dosa, istigfar ternyata memiliki keutamaan lain sehingga menjadikan istigfar merupakan amalan yang jangan sampai kita -sebagai seorang muslim- tinggalkan atau hanya melakukan sedikit saja.Baca juga: Doa “Sayyidul Istigfar”***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Referensi:https://www.islamweb.nethttps://alfawzan.af.org.sa/ar/node/13543

Mengapa Abdurrahman bin Auf Menangis Saat Disuguhi Makanan? – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf

Sungguh, nikmat yang ada dalam genggaman manusia tidak terlepas dari tiga keadaan. Keadaan pertama: ia benar-benar menjadi nikmat dari Allah. Kapan ini terjadi? Jika ditunaikan syukurnya kepada Allah Sang Pemberi Nikmat, Maha Suci Allah. Keadaan kedua: ia menjadi istidrāj, sebagaimana telah dijelaskan. Keadaan ketiga: Nikmat itu adalah nikmat seorang hamba yang seharusnya didapat di akhirat, tapi disegerakan kepadanya di dunia. “Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (Dikatakan kepada mereka), ‘Kalian telah menghabiskan nikmat-nikmat kalian di kehidupan dunia kalian.’” (QS. Al-Ahqaf: 20). Meskipun ayat ini berbicara tentang orang kafir, tapi seorang Muslim hendaknya juga takut atas dirinya. Oleh sebab itu, ketika Abdurrahman bin Auf disuguhi makanan saat ia sedang berpuasa, beliau teringat kepada saudara-saudaranya yang pertama-tama masuk Islam dan berhijrah. Beliau juga teringat kepada Mush’ab bin Umair yang gugur pada Perang Uhud. Saat para sahabat hendak mengafaninya—padahal Mush’ab radhiyallāhu ‘anhu adalah panglima pasukan—ketika para Sahabat hendak mengafaninya, beliau saat itu hanya memakai sehelai kain. Jika kepalanya ditutup dengan kain itu, kedua kakinya tersingkap; bila kakinya ditutup, kepalanya tersingkap. Pakaiannya tidak cukup untuk dijadikan kafan. Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tutuplah kepalanya, dan tutup kedua kakinya dengan rumput idzkhir (semacam serai).” Padahal dulu di Makkah, Mush’ab bin Umair adalah salah satu pemuda Makkah yang hidup paling mewah dan bergelimang kenikmatan sebelum Islam, radhiyallāhu ‘anhu. Ketika Abdurrahman bin Auf radhiyallāhu ‘anhu mengingat para saudaranya yang lebih dahulu masuk Islam, beliau pun menangis, hingga makanan itu diambil kembali dari hadapannya, dan beliau tetap dalam keadaan berpuasa. Maksudnya nikmat-nikmat itu. Lalu Abdurrahman bin Auf berkata, “Kami takut ini adalah nikmat akhirat yang disegerakan bagi kita di dunia.” “Kami takut, inilah kenikmatan kami (yang semestinya di akhirat),” Padahal itu adalah nikmat-nikmat yang agung. Perhatikan, saudara-saudara! Padahal beliau radhiyallāhu ‘anhu termasuk yang diberi kabar gembira masuk surga. Kendati demikian, beliau takut seperti itu. Allāhul Musta‘ān. ===== فَإِنَّ النِّعَمَ الْمَوْجُودَةَ بَيْنَ أَيْدِي النَّاسِ لَا تَخْرُجُ مِنْ ثَلَاثِ حَالَاتٍ الْحَالُ الْأُوْلَى أَنْ تَكُونَ نِعْمَةً مِنَ اللَّهِ وَهَذَا مَتَى؟ إِذَا شُكِرَ الْمُنْعِمُ بِهَا سُبْحَانَهُ الْحَالُ الثَّانِيَةُ أَنْ تَكُونَ الاسْتِدْرَاجَ كَمَا مَرَّ الْحَالُ الثَّالِثَةُ أَنْ تَكُونَ طَيِّبَاتُ الْعَبْدِ فِي الْآخِرَةِ عُجِّلَتْ لَهُ فِي الدُّنْيَا وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَالْآيَةُ وَإِنْ كَانَتْ فِي الْكَافِرِ إِلَّا أَنَّ الْمُسْلِمَ يَخْشَى عَلَى نَفْسِهِ وَلِهَذَا لَمَّا قُدِّمَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ طَعَامُهُ وَهُوَ صَائِمٌ ذَكَرَ إِخْوَانَهُ السَّابِقِيْنَ الْمُهَاجِرِيْنَ الْأَوَّلِيْنَ وَذَكَرَ مُصْعَبَ بْنَ عُمَيْرٍ وَالَّذِي قُتِلَ يَوْمَ قُتِلَ فِي غَزْوَةِ أُحُدٍ فَلَمَّا أَرَادُوا أَنْ يُكَفِّنُوهُ وَكَانَ صَاحِبَ اللِّوَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ فَلَمَّا أَرَادُوا أَنْ يُكَفِّنُوهُ كَانَ عَلَيْهِ بُرْدٌ إِنْ غُطِيَ بِهِ رَأْسُهُ بَدَتْ رِجْلَاهُ وَإِنْ غُطِيَتْ رِجْلَاهُ بَدَا رَأْسُهُ يَعْنِى ثَوْبُهُ لَمْ يَكْفِهِ كَفَنًا فَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ غَطُّوا رَأْسَهُ وَاجْعَلُوا عَلَى رِجْلَيْهِ مِنَ الْإِذْخِرِ وَكَانَ فِي مَكَّةَ مِنْ أَشَدِّ فِتْيَانِ أَهْلِ مَكَّةَ تَرَفًا وَنِعْمَةً قَبْلَ الْإِسْلَامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ فَلَمَّا تَذَكَّرَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ إِخْوَانَهُ السَّابِقِيْنَ بَكَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ حَتَّى حُمِلَ الطَّعَامُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَهُوَ صَائِمٌ المَقْصُودُ أَنَّ الطَّيِّبَاتِ وَقَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَخْشَى أَنْ تَكُونَ طَيِّبَاتُنَا عُجِّلَتْ لَنَا نَخَافُ أَنْ تَكُونَ هَذِهِ طَيِّبَاتُنَا وَهِيَ طَيِّبَاتٌ عَظِيمَةٌ اُنْظُرُوا يَا إِخْوَانُ مَعَ أَنَّ الرَّجُلَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ مُبَشَّرٌ بِالجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَخَافُ هَذَا الْخَوْفَ اللَّهُ الْمُسْتَعَانُ

Mengapa Abdurrahman bin Auf Menangis Saat Disuguhi Makanan? – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf

Sungguh, nikmat yang ada dalam genggaman manusia tidak terlepas dari tiga keadaan. Keadaan pertama: ia benar-benar menjadi nikmat dari Allah. Kapan ini terjadi? Jika ditunaikan syukurnya kepada Allah Sang Pemberi Nikmat, Maha Suci Allah. Keadaan kedua: ia menjadi istidrāj, sebagaimana telah dijelaskan. Keadaan ketiga: Nikmat itu adalah nikmat seorang hamba yang seharusnya didapat di akhirat, tapi disegerakan kepadanya di dunia. “Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (Dikatakan kepada mereka), ‘Kalian telah menghabiskan nikmat-nikmat kalian di kehidupan dunia kalian.’” (QS. Al-Ahqaf: 20). Meskipun ayat ini berbicara tentang orang kafir, tapi seorang Muslim hendaknya juga takut atas dirinya. Oleh sebab itu, ketika Abdurrahman bin Auf disuguhi makanan saat ia sedang berpuasa, beliau teringat kepada saudara-saudaranya yang pertama-tama masuk Islam dan berhijrah. Beliau juga teringat kepada Mush’ab bin Umair yang gugur pada Perang Uhud. Saat para sahabat hendak mengafaninya—padahal Mush’ab radhiyallāhu ‘anhu adalah panglima pasukan—ketika para Sahabat hendak mengafaninya, beliau saat itu hanya memakai sehelai kain. Jika kepalanya ditutup dengan kain itu, kedua kakinya tersingkap; bila kakinya ditutup, kepalanya tersingkap. Pakaiannya tidak cukup untuk dijadikan kafan. Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tutuplah kepalanya, dan tutup kedua kakinya dengan rumput idzkhir (semacam serai).” Padahal dulu di Makkah, Mush’ab bin Umair adalah salah satu pemuda Makkah yang hidup paling mewah dan bergelimang kenikmatan sebelum Islam, radhiyallāhu ‘anhu. Ketika Abdurrahman bin Auf radhiyallāhu ‘anhu mengingat para saudaranya yang lebih dahulu masuk Islam, beliau pun menangis, hingga makanan itu diambil kembali dari hadapannya, dan beliau tetap dalam keadaan berpuasa. Maksudnya nikmat-nikmat itu. Lalu Abdurrahman bin Auf berkata, “Kami takut ini adalah nikmat akhirat yang disegerakan bagi kita di dunia.” “Kami takut, inilah kenikmatan kami (yang semestinya di akhirat),” Padahal itu adalah nikmat-nikmat yang agung. Perhatikan, saudara-saudara! Padahal beliau radhiyallāhu ‘anhu termasuk yang diberi kabar gembira masuk surga. Kendati demikian, beliau takut seperti itu. Allāhul Musta‘ān. ===== فَإِنَّ النِّعَمَ الْمَوْجُودَةَ بَيْنَ أَيْدِي النَّاسِ لَا تَخْرُجُ مِنْ ثَلَاثِ حَالَاتٍ الْحَالُ الْأُوْلَى أَنْ تَكُونَ نِعْمَةً مِنَ اللَّهِ وَهَذَا مَتَى؟ إِذَا شُكِرَ الْمُنْعِمُ بِهَا سُبْحَانَهُ الْحَالُ الثَّانِيَةُ أَنْ تَكُونَ الاسْتِدْرَاجَ كَمَا مَرَّ الْحَالُ الثَّالِثَةُ أَنْ تَكُونَ طَيِّبَاتُ الْعَبْدِ فِي الْآخِرَةِ عُجِّلَتْ لَهُ فِي الدُّنْيَا وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَالْآيَةُ وَإِنْ كَانَتْ فِي الْكَافِرِ إِلَّا أَنَّ الْمُسْلِمَ يَخْشَى عَلَى نَفْسِهِ وَلِهَذَا لَمَّا قُدِّمَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ طَعَامُهُ وَهُوَ صَائِمٌ ذَكَرَ إِخْوَانَهُ السَّابِقِيْنَ الْمُهَاجِرِيْنَ الْأَوَّلِيْنَ وَذَكَرَ مُصْعَبَ بْنَ عُمَيْرٍ وَالَّذِي قُتِلَ يَوْمَ قُتِلَ فِي غَزْوَةِ أُحُدٍ فَلَمَّا أَرَادُوا أَنْ يُكَفِّنُوهُ وَكَانَ صَاحِبَ اللِّوَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ فَلَمَّا أَرَادُوا أَنْ يُكَفِّنُوهُ كَانَ عَلَيْهِ بُرْدٌ إِنْ غُطِيَ بِهِ رَأْسُهُ بَدَتْ رِجْلَاهُ وَإِنْ غُطِيَتْ رِجْلَاهُ بَدَا رَأْسُهُ يَعْنِى ثَوْبُهُ لَمْ يَكْفِهِ كَفَنًا فَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ غَطُّوا رَأْسَهُ وَاجْعَلُوا عَلَى رِجْلَيْهِ مِنَ الْإِذْخِرِ وَكَانَ فِي مَكَّةَ مِنْ أَشَدِّ فِتْيَانِ أَهْلِ مَكَّةَ تَرَفًا وَنِعْمَةً قَبْلَ الْإِسْلَامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ فَلَمَّا تَذَكَّرَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ إِخْوَانَهُ السَّابِقِيْنَ بَكَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ حَتَّى حُمِلَ الطَّعَامُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَهُوَ صَائِمٌ المَقْصُودُ أَنَّ الطَّيِّبَاتِ وَقَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَخْشَى أَنْ تَكُونَ طَيِّبَاتُنَا عُجِّلَتْ لَنَا نَخَافُ أَنْ تَكُونَ هَذِهِ طَيِّبَاتُنَا وَهِيَ طَيِّبَاتٌ عَظِيمَةٌ اُنْظُرُوا يَا إِخْوَانُ مَعَ أَنَّ الرَّجُلَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ مُبَشَّرٌ بِالجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَخَافُ هَذَا الْخَوْفَ اللَّهُ الْمُسْتَعَانُ
Sungguh, nikmat yang ada dalam genggaman manusia tidak terlepas dari tiga keadaan. Keadaan pertama: ia benar-benar menjadi nikmat dari Allah. Kapan ini terjadi? Jika ditunaikan syukurnya kepada Allah Sang Pemberi Nikmat, Maha Suci Allah. Keadaan kedua: ia menjadi istidrāj, sebagaimana telah dijelaskan. Keadaan ketiga: Nikmat itu adalah nikmat seorang hamba yang seharusnya didapat di akhirat, tapi disegerakan kepadanya di dunia. “Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (Dikatakan kepada mereka), ‘Kalian telah menghabiskan nikmat-nikmat kalian di kehidupan dunia kalian.’” (QS. Al-Ahqaf: 20). Meskipun ayat ini berbicara tentang orang kafir, tapi seorang Muslim hendaknya juga takut atas dirinya. Oleh sebab itu, ketika Abdurrahman bin Auf disuguhi makanan saat ia sedang berpuasa, beliau teringat kepada saudara-saudaranya yang pertama-tama masuk Islam dan berhijrah. Beliau juga teringat kepada Mush’ab bin Umair yang gugur pada Perang Uhud. Saat para sahabat hendak mengafaninya—padahal Mush’ab radhiyallāhu ‘anhu adalah panglima pasukan—ketika para Sahabat hendak mengafaninya, beliau saat itu hanya memakai sehelai kain. Jika kepalanya ditutup dengan kain itu, kedua kakinya tersingkap; bila kakinya ditutup, kepalanya tersingkap. Pakaiannya tidak cukup untuk dijadikan kafan. Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tutuplah kepalanya, dan tutup kedua kakinya dengan rumput idzkhir (semacam serai).” Padahal dulu di Makkah, Mush’ab bin Umair adalah salah satu pemuda Makkah yang hidup paling mewah dan bergelimang kenikmatan sebelum Islam, radhiyallāhu ‘anhu. Ketika Abdurrahman bin Auf radhiyallāhu ‘anhu mengingat para saudaranya yang lebih dahulu masuk Islam, beliau pun menangis, hingga makanan itu diambil kembali dari hadapannya, dan beliau tetap dalam keadaan berpuasa. Maksudnya nikmat-nikmat itu. Lalu Abdurrahman bin Auf berkata, “Kami takut ini adalah nikmat akhirat yang disegerakan bagi kita di dunia.” “Kami takut, inilah kenikmatan kami (yang semestinya di akhirat),” Padahal itu adalah nikmat-nikmat yang agung. Perhatikan, saudara-saudara! Padahal beliau radhiyallāhu ‘anhu termasuk yang diberi kabar gembira masuk surga. Kendati demikian, beliau takut seperti itu. Allāhul Musta‘ān. ===== فَإِنَّ النِّعَمَ الْمَوْجُودَةَ بَيْنَ أَيْدِي النَّاسِ لَا تَخْرُجُ مِنْ ثَلَاثِ حَالَاتٍ الْحَالُ الْأُوْلَى أَنْ تَكُونَ نِعْمَةً مِنَ اللَّهِ وَهَذَا مَتَى؟ إِذَا شُكِرَ الْمُنْعِمُ بِهَا سُبْحَانَهُ الْحَالُ الثَّانِيَةُ أَنْ تَكُونَ الاسْتِدْرَاجَ كَمَا مَرَّ الْحَالُ الثَّالِثَةُ أَنْ تَكُونَ طَيِّبَاتُ الْعَبْدِ فِي الْآخِرَةِ عُجِّلَتْ لَهُ فِي الدُّنْيَا وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَالْآيَةُ وَإِنْ كَانَتْ فِي الْكَافِرِ إِلَّا أَنَّ الْمُسْلِمَ يَخْشَى عَلَى نَفْسِهِ وَلِهَذَا لَمَّا قُدِّمَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ طَعَامُهُ وَهُوَ صَائِمٌ ذَكَرَ إِخْوَانَهُ السَّابِقِيْنَ الْمُهَاجِرِيْنَ الْأَوَّلِيْنَ وَذَكَرَ مُصْعَبَ بْنَ عُمَيْرٍ وَالَّذِي قُتِلَ يَوْمَ قُتِلَ فِي غَزْوَةِ أُحُدٍ فَلَمَّا أَرَادُوا أَنْ يُكَفِّنُوهُ وَكَانَ صَاحِبَ اللِّوَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ فَلَمَّا أَرَادُوا أَنْ يُكَفِّنُوهُ كَانَ عَلَيْهِ بُرْدٌ إِنْ غُطِيَ بِهِ رَأْسُهُ بَدَتْ رِجْلَاهُ وَإِنْ غُطِيَتْ رِجْلَاهُ بَدَا رَأْسُهُ يَعْنِى ثَوْبُهُ لَمْ يَكْفِهِ كَفَنًا فَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ غَطُّوا رَأْسَهُ وَاجْعَلُوا عَلَى رِجْلَيْهِ مِنَ الْإِذْخِرِ وَكَانَ فِي مَكَّةَ مِنْ أَشَدِّ فِتْيَانِ أَهْلِ مَكَّةَ تَرَفًا وَنِعْمَةً قَبْلَ الْإِسْلَامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ فَلَمَّا تَذَكَّرَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ إِخْوَانَهُ السَّابِقِيْنَ بَكَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ حَتَّى حُمِلَ الطَّعَامُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَهُوَ صَائِمٌ المَقْصُودُ أَنَّ الطَّيِّبَاتِ وَقَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَخْشَى أَنْ تَكُونَ طَيِّبَاتُنَا عُجِّلَتْ لَنَا نَخَافُ أَنْ تَكُونَ هَذِهِ طَيِّبَاتُنَا وَهِيَ طَيِّبَاتٌ عَظِيمَةٌ اُنْظُرُوا يَا إِخْوَانُ مَعَ أَنَّ الرَّجُلَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ مُبَشَّرٌ بِالجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَخَافُ هَذَا الْخَوْفَ اللَّهُ الْمُسْتَعَانُ


Sungguh, nikmat yang ada dalam genggaman manusia tidak terlepas dari tiga keadaan. Keadaan pertama: ia benar-benar menjadi nikmat dari Allah. Kapan ini terjadi? Jika ditunaikan syukurnya kepada Allah Sang Pemberi Nikmat, Maha Suci Allah. Keadaan kedua: ia menjadi istidrāj, sebagaimana telah dijelaskan. Keadaan ketiga: Nikmat itu adalah nikmat seorang hamba yang seharusnya didapat di akhirat, tapi disegerakan kepadanya di dunia. “Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (Dikatakan kepada mereka), ‘Kalian telah menghabiskan nikmat-nikmat kalian di kehidupan dunia kalian.’” (QS. Al-Ahqaf: 20). Meskipun ayat ini berbicara tentang orang kafir, tapi seorang Muslim hendaknya juga takut atas dirinya. Oleh sebab itu, ketika Abdurrahman bin Auf disuguhi makanan saat ia sedang berpuasa, beliau teringat kepada saudara-saudaranya yang pertama-tama masuk Islam dan berhijrah. Beliau juga teringat kepada Mush’ab bin Umair yang gugur pada Perang Uhud. Saat para sahabat hendak mengafaninya—padahal Mush’ab radhiyallāhu ‘anhu adalah panglima pasukan—ketika para Sahabat hendak mengafaninya, beliau saat itu hanya memakai sehelai kain. Jika kepalanya ditutup dengan kain itu, kedua kakinya tersingkap; bila kakinya ditutup, kepalanya tersingkap. Pakaiannya tidak cukup untuk dijadikan kafan. Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tutuplah kepalanya, dan tutup kedua kakinya dengan rumput idzkhir (semacam serai).” Padahal dulu di Makkah, Mush’ab bin Umair adalah salah satu pemuda Makkah yang hidup paling mewah dan bergelimang kenikmatan sebelum Islam, radhiyallāhu ‘anhu. Ketika Abdurrahman bin Auf radhiyallāhu ‘anhu mengingat para saudaranya yang lebih dahulu masuk Islam, beliau pun menangis, hingga makanan itu diambil kembali dari hadapannya, dan beliau tetap dalam keadaan berpuasa. Maksudnya nikmat-nikmat itu. Lalu Abdurrahman bin Auf berkata, “Kami takut ini adalah nikmat akhirat yang disegerakan bagi kita di dunia.” “Kami takut, inilah kenikmatan kami (yang semestinya di akhirat),” Padahal itu adalah nikmat-nikmat yang agung. Perhatikan, saudara-saudara! Padahal beliau radhiyallāhu ‘anhu termasuk yang diberi kabar gembira masuk surga. Kendati demikian, beliau takut seperti itu. Allāhul Musta‘ān. ===== فَإِنَّ النِّعَمَ الْمَوْجُودَةَ بَيْنَ أَيْدِي النَّاسِ لَا تَخْرُجُ مِنْ ثَلَاثِ حَالَاتٍ الْحَالُ الْأُوْلَى أَنْ تَكُونَ نِعْمَةً مِنَ اللَّهِ وَهَذَا مَتَى؟ إِذَا شُكِرَ الْمُنْعِمُ بِهَا سُبْحَانَهُ الْحَالُ الثَّانِيَةُ أَنْ تَكُونَ الاسْتِدْرَاجَ كَمَا مَرَّ الْحَالُ الثَّالِثَةُ أَنْ تَكُونَ طَيِّبَاتُ الْعَبْدِ فِي الْآخِرَةِ عُجِّلَتْ لَهُ فِي الدُّنْيَا وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَالْآيَةُ وَإِنْ كَانَتْ فِي الْكَافِرِ إِلَّا أَنَّ الْمُسْلِمَ يَخْشَى عَلَى نَفْسِهِ وَلِهَذَا لَمَّا قُدِّمَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ طَعَامُهُ وَهُوَ صَائِمٌ ذَكَرَ إِخْوَانَهُ السَّابِقِيْنَ الْمُهَاجِرِيْنَ الْأَوَّلِيْنَ وَذَكَرَ مُصْعَبَ بْنَ عُمَيْرٍ وَالَّذِي قُتِلَ يَوْمَ قُتِلَ فِي غَزْوَةِ أُحُدٍ فَلَمَّا أَرَادُوا أَنْ يُكَفِّنُوهُ وَكَانَ صَاحِبَ اللِّوَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ فَلَمَّا أَرَادُوا أَنْ يُكَفِّنُوهُ كَانَ عَلَيْهِ بُرْدٌ إِنْ غُطِيَ بِهِ رَأْسُهُ بَدَتْ رِجْلَاهُ وَإِنْ غُطِيَتْ رِجْلَاهُ بَدَا رَأْسُهُ يَعْنِى ثَوْبُهُ لَمْ يَكْفِهِ كَفَنًا فَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ غَطُّوا رَأْسَهُ وَاجْعَلُوا عَلَى رِجْلَيْهِ مِنَ الْإِذْخِرِ وَكَانَ فِي مَكَّةَ مِنْ أَشَدِّ فِتْيَانِ أَهْلِ مَكَّةَ تَرَفًا وَنِعْمَةً قَبْلَ الْإِسْلَامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ فَلَمَّا تَذَكَّرَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ إِخْوَانَهُ السَّابِقِيْنَ بَكَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ حَتَّى حُمِلَ الطَّعَامُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَهُوَ صَائِمٌ المَقْصُودُ أَنَّ الطَّيِّبَاتِ وَقَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَخْشَى أَنْ تَكُونَ طَيِّبَاتُنَا عُجِّلَتْ لَنَا نَخَافُ أَنْ تَكُونَ هَذِهِ طَيِّبَاتُنَا وَهِيَ طَيِّبَاتٌ عَظِيمَةٌ اُنْظُرُوا يَا إِخْوَانُ مَعَ أَنَّ الرَّجُلَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ مُبَشَّرٌ بِالجَنَّةِ وَمَعَ ذَلِكَ يَخَافُ هَذَا الْخَوْفَ اللَّهُ الْمُسْتَعَانُ

Fikih Utang Piutang (Bag. 6): Hukum Utang dalam Bentuk Manfaat

Daftar Isi ToggleHukum utang dalam bentuk manfaatPendapat pertama: Tidak sah meminjamkan manfaatPendapat kedua: Sah meminjamkan manfaatKesimpulanHukum utang dalam bentuk manfaatDi antara pembahasan fikih utang piutang yang perlu diketahui adalah terkait dengan hukum “utang dalam bentuk manfaat” [1]. Manfaat dalam arti kegunaan yang dihasilkan dari benda-benda, seperti menempati rumah, menaiki kendaraan, dan lain-lain.Muncul pertanyaan: Apakah sah meminjamkan manfaat?Gambaran sederhananya: Seseorang meminjamkan manfaat untuk ikut membantu memanen bersama temannya sehari. Keesokan harinya, temannya yang memanen bersamanya selama sehari.Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, dan setidaknya menjadi dua pendapat:Pendapat pertama: Tidak sah meminjamkan manfaat Ini merupakan pendapat dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan Hanafi. Mereka berpendapat demikian karena manfaat dianggap tidak bisa dimiliki. Dalil mereka antara lain sebagai berikut:Pertama: Salah satu syarat sahnya pinjaman adalah objek pinjaman harus jelas takarannya, sehingga bisa digantikan dalam bentuk yang sama. Sedangkan manfaat itu sulit untuk ditakar, dan konsekuensinya, pengembalian dalam bentuk yang sama sulit untuk terealisasi.Kedua: Sebagai contoh, jika ada seseorang yang meminjamkan rumahnya agar bisa mendapatkan pinjaman rumah dari orang lain, sebagai bentuk meminjam manfaat, maka hakikatnya ini adalah bagian dari utang piutang yang menghasilkan manfaat. Dan hukumya adalah haram.Ketiga: Bahwasanya utang dalam bentuk manfaat tidak dikenal secara adat kebiasaan, karenanya hal tersebut tidak diperbolehkan.Syekh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim hafidzahullah (penulis kitab Shahih Fikih Sunnah) memberikan catatan terhadap ketiga poin di atas,– Catatan poin pertama: Sejatinya manfaat pun dapat diperjelas takarannya, sehingga ketidakjelasan pada takaran dapat ditiadakan atau dihilangkan. Selain itu, masalah utang piutang dibangun di atas kemudahan dan toleransi. Artinya, jika memang ada kelebihan yang tidak disengaja atau tanpa ada maksud dan tujuan, maka tidak masalah.– Catatan poin kedua: Di antara para ulama, ada yang mengkategorikan utang manfaat ini sebagai bentuk dari ijarah (sewa menyewa) dan ‘aariyah (pinjam pakai). Dalam hal ini, tidak ada masalah yang signifikan. Selain itu, manfaat di sini bukan hanya untuk satu pihak saja, namun untuk kedua pihak tanpa memudaratkan pihak yang lain. Dan hal ini pun tidak terlarang.– Catatan poin ketiga: Ketidak-adaan utang manfaat dalam suatu kebiasaan atau adat, bukan berarti menunjukkan akan keharaman suatu hukum. Karena hukum asal pada masalah muamalah adalah mubah (boleh).Pendapat kedua: Sah meminjamkan manfaat Yang berpendapat demikian adalah mazhab Maliki, sebagian pendapat Syafi’, pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahumullah.Mereka berpendapat bahwa meminjamkan manfaat sah hukumnya, dengan dalil bahwasanya utang manfaat ini adalah akad yang bentuknya irfaq (akad tolong menolong non komersial) dan juga akad qurbah (mendekatkan diri kepada Allah). Sehingga pada utang manfaat diberikan toleransi, yang toleransi ini tidak diberikan pada akad-akad non komersial yang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,يصح قرض المنافع؛ لأن المنافع يجوز بيعها مثل الممر في الدار، فأملك المنفعة في هذا الممر لكن لا أملك الممر، فبيع المنافع جائز أما إقراضها، فالمذهب لا يجوز“Sah hukumnya menjadikan manfaat sebagai utang, karena manfaat pun boleh untuk diperjualbelikan. Seperti (hak) lewat jalan di depan rumah, artinya saya memiliki manfaat pada jalan ini, akan tetapi saya tidak memiliki jalan ini (sepenuhnya). Oleh karena itu, menjual manfaat hukumnya boleh. Adapun pendapat mazhab (yaitu mazhab Hanbali, pent.) tidak memperbolehkannya.” [2]Syekh Al-Utsaimin berpendapat bahwasanya sah meminjamkan manfaat, karena dua hal:أولاً: أن الأصل في المعاملات الإباحةثانياً: أن المنافع تجوز المعاوضة عنها، فإذا كانت تجوز المعاوضة عنها فإنه يجوز إقراضهاPertama: Hukum asal dalam masalah mu’amalah adalah mubah.Kedua: Bahwa manfaat boleh dijadikan sebagai objek mu‘āwaḍah (akad pertukaran/kompensasi). Jika manfaat boleh dijadikan sebagai objek mu‘āwaḍah, maka boleh pula menjadikannya sebagai objek qardh (pinjaman). [3]Gambaran sederhananya:A mengatakan kepada B, bekerjalah untuk saya selama satu hari di hari ini dan saya akan bekerja untuk anda di hari lain selama satu hari.Dari gambaran di atas, dapat ditarik kesimpulan, bahwa “kerja” adalah sebuah manfaat yang dipinjamkan, kemudian dikembalikan dengan manfaat yang serupa. Andaikata ada sedikit perbedaan antara waktu atau jenis kerja, maka hal tersebut tidak menjadi masalah. Kecuali memang terdapat perbedaan yang besar dari segi waktu dan kerja, maka tentunya hal ini tidak menjadi keridaan antara salah satu dari kedua belah pihak.Terdapat penjelasan yang sangat bagus dari Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah terkait dengan masalah utang dalam bentuk manfaat. Dalam Majmu’ Fatawa [4], beliau menjelaskan,‌فإن ‌القرض ‌من ‌جنس التبرع بالمنافع كالعارية… وباب العارية أصله أن يعطيه أصل المال لينتفع بما يستخلف منه ثم يعيده إليه فتارة ينتفع بالمنافع كما في عارية العقار وتارة يمنحه ماشية ليشرب لبنها ثم يعيدها وتارة يعيره شجرة ليأكل ثمرها ثم يعيدها فإن اللبن والثمر يستخلف شيئا بعد شيء بمنزلة المنافع“Sejatinya, utang piutang itu termasuk dalam jenis tabarru’ (akad sosial) dengan memberikan manfaat, sebagaimana halnya ‘ariyah (pinjam pakai). Adapun asal dari bab ‘ariyah adalah seseorang memberikan barang pokoknya agar dipakai manfaat yang muncul darinya, kemudian dikembalikan lagi kepadanya. Kadang merupakan pemanfaatan manfaat yang murni, seperti pinjam pakai tanah atau bangunan. Kadang seseorang meminjamkan hewan ternak untuk diperah susunya kemudian dikembalikan lagi; kadang meminjamkan pohon untuk dimakan buahnya, kemudian pohon itu dikembalikan lagi; karena sejatinya susu dan buah itu senantiasa berganti dan muncul terus-menerus, sama halnya seperti manfaat.” Beliau rahimahullah menyamakan antara pinjam meminjam manfaat dengan ‘ariyah (pinjam pakai). Sama-sama akad sosial non komersil, yaitu setelah digunakan (dimanfaatkan), maka dikembalikan. Dan tidak ada permasalahan padanya.Beliau rahimahullah melanjutkan,والمقرض يقرضه ما يقرضه لينتفع به ثم يعيد له بمثله فإن إعادة المثل تقوم مقام إعادة العين ولهذا نهي أن يشترط زيادة على المثل كما لو شرط في العارية أن يرد مع الأصل غيره“Dan pemberi pinjaman, memberikan pinjaman agar penerima pinjaman dapat mengambil manfaat darinya, lalu ia mengembalikannya dengan yang semisal. Sejatinya pengembalian dengan yang semisal itu, kedudukannya sama dengan pengembalian barang asal (pada ‘ariyah). Karena itu, dilarang mensyaratkan tambahan atas yang semisal, sebagaimana (dilarang juga) jika disyaratkan pada ‘ariyah untuk mengembalikan barang asal bersama tambahan yang lain.”Artinya, pada utang yang berbentuk manfaat pun tidak boleh disyaratkan di awal akad adanya tambahan manfaat yang diberikan. Kembali kepada kaidah, “Setiap utang piutang yang memberikan manfaat, maka itu adalah riba.”KesimpulanKesimpulan pada pembahasan ini, utang piutang dalam bentuk manfaat hukumnya sah dan boleh. Dengan beberapa hal yang perlu diketahui,Manfaat boleh dijadikan utang piutang, karena manfaat boleh diperjualbelikan. Kaidahnya, “Setiap yang boleh diperjualbelikan, maka boleh untuk dijadikan utang piutang.” Utang piutang dalam bentuk manfaat adalah bentuk dari akad sosial (non komersial).Tambahan ketika mengembalikan utang dalam bentuk manfaat, jika bentuknya hal yang kecil, maka tidak masalah. Jika bentuknya besar, maka tentu tidak diperbolehkan.Pada akad utang piutang dalam bentuk manfaat, para ulama menyamakannya dengan ‘ariyah (pinjam pakai).Utang piutang dalam bentuk manfaat berbeda dengan sewa menyewa jasa. Karena akad sewa menyewa jasa adalah mu’awadhoh (komersil). Adapun utang piutang dalam bentuk manfaat, akadnya adalah tabarru’at (akad sosial alias non komersil).Semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Depok, 27 Safar 1447/ 21 Agustus 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Shahih Fiqih Sunnah, karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim.Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Catatan kaki:[1] Pembahasan ini disarikan dari kitab Shahih Fiqih Sunnah, 5: 74-76.[2] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 97.[3] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 97.[4] Majmu’ Fatawa, 20: 514-515.

Fikih Utang Piutang (Bag. 6): Hukum Utang dalam Bentuk Manfaat

Daftar Isi ToggleHukum utang dalam bentuk manfaatPendapat pertama: Tidak sah meminjamkan manfaatPendapat kedua: Sah meminjamkan manfaatKesimpulanHukum utang dalam bentuk manfaatDi antara pembahasan fikih utang piutang yang perlu diketahui adalah terkait dengan hukum “utang dalam bentuk manfaat” [1]. Manfaat dalam arti kegunaan yang dihasilkan dari benda-benda, seperti menempati rumah, menaiki kendaraan, dan lain-lain.Muncul pertanyaan: Apakah sah meminjamkan manfaat?Gambaran sederhananya: Seseorang meminjamkan manfaat untuk ikut membantu memanen bersama temannya sehari. Keesokan harinya, temannya yang memanen bersamanya selama sehari.Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, dan setidaknya menjadi dua pendapat:Pendapat pertama: Tidak sah meminjamkan manfaat Ini merupakan pendapat dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan Hanafi. Mereka berpendapat demikian karena manfaat dianggap tidak bisa dimiliki. Dalil mereka antara lain sebagai berikut:Pertama: Salah satu syarat sahnya pinjaman adalah objek pinjaman harus jelas takarannya, sehingga bisa digantikan dalam bentuk yang sama. Sedangkan manfaat itu sulit untuk ditakar, dan konsekuensinya, pengembalian dalam bentuk yang sama sulit untuk terealisasi.Kedua: Sebagai contoh, jika ada seseorang yang meminjamkan rumahnya agar bisa mendapatkan pinjaman rumah dari orang lain, sebagai bentuk meminjam manfaat, maka hakikatnya ini adalah bagian dari utang piutang yang menghasilkan manfaat. Dan hukumya adalah haram.Ketiga: Bahwasanya utang dalam bentuk manfaat tidak dikenal secara adat kebiasaan, karenanya hal tersebut tidak diperbolehkan.Syekh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim hafidzahullah (penulis kitab Shahih Fikih Sunnah) memberikan catatan terhadap ketiga poin di atas,– Catatan poin pertama: Sejatinya manfaat pun dapat diperjelas takarannya, sehingga ketidakjelasan pada takaran dapat ditiadakan atau dihilangkan. Selain itu, masalah utang piutang dibangun di atas kemudahan dan toleransi. Artinya, jika memang ada kelebihan yang tidak disengaja atau tanpa ada maksud dan tujuan, maka tidak masalah.– Catatan poin kedua: Di antara para ulama, ada yang mengkategorikan utang manfaat ini sebagai bentuk dari ijarah (sewa menyewa) dan ‘aariyah (pinjam pakai). Dalam hal ini, tidak ada masalah yang signifikan. Selain itu, manfaat di sini bukan hanya untuk satu pihak saja, namun untuk kedua pihak tanpa memudaratkan pihak yang lain. Dan hal ini pun tidak terlarang.– Catatan poin ketiga: Ketidak-adaan utang manfaat dalam suatu kebiasaan atau adat, bukan berarti menunjukkan akan keharaman suatu hukum. Karena hukum asal pada masalah muamalah adalah mubah (boleh).Pendapat kedua: Sah meminjamkan manfaat Yang berpendapat demikian adalah mazhab Maliki, sebagian pendapat Syafi’, pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahumullah.Mereka berpendapat bahwa meminjamkan manfaat sah hukumnya, dengan dalil bahwasanya utang manfaat ini adalah akad yang bentuknya irfaq (akad tolong menolong non komersial) dan juga akad qurbah (mendekatkan diri kepada Allah). Sehingga pada utang manfaat diberikan toleransi, yang toleransi ini tidak diberikan pada akad-akad non komersial yang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,يصح قرض المنافع؛ لأن المنافع يجوز بيعها مثل الممر في الدار، فأملك المنفعة في هذا الممر لكن لا أملك الممر، فبيع المنافع جائز أما إقراضها، فالمذهب لا يجوز“Sah hukumnya menjadikan manfaat sebagai utang, karena manfaat pun boleh untuk diperjualbelikan. Seperti (hak) lewat jalan di depan rumah, artinya saya memiliki manfaat pada jalan ini, akan tetapi saya tidak memiliki jalan ini (sepenuhnya). Oleh karena itu, menjual manfaat hukumnya boleh. Adapun pendapat mazhab (yaitu mazhab Hanbali, pent.) tidak memperbolehkannya.” [2]Syekh Al-Utsaimin berpendapat bahwasanya sah meminjamkan manfaat, karena dua hal:أولاً: أن الأصل في المعاملات الإباحةثانياً: أن المنافع تجوز المعاوضة عنها، فإذا كانت تجوز المعاوضة عنها فإنه يجوز إقراضهاPertama: Hukum asal dalam masalah mu’amalah adalah mubah.Kedua: Bahwa manfaat boleh dijadikan sebagai objek mu‘āwaḍah (akad pertukaran/kompensasi). Jika manfaat boleh dijadikan sebagai objek mu‘āwaḍah, maka boleh pula menjadikannya sebagai objek qardh (pinjaman). [3]Gambaran sederhananya:A mengatakan kepada B, bekerjalah untuk saya selama satu hari di hari ini dan saya akan bekerja untuk anda di hari lain selama satu hari.Dari gambaran di atas, dapat ditarik kesimpulan, bahwa “kerja” adalah sebuah manfaat yang dipinjamkan, kemudian dikembalikan dengan manfaat yang serupa. Andaikata ada sedikit perbedaan antara waktu atau jenis kerja, maka hal tersebut tidak menjadi masalah. Kecuali memang terdapat perbedaan yang besar dari segi waktu dan kerja, maka tentunya hal ini tidak menjadi keridaan antara salah satu dari kedua belah pihak.Terdapat penjelasan yang sangat bagus dari Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah terkait dengan masalah utang dalam bentuk manfaat. Dalam Majmu’ Fatawa [4], beliau menjelaskan,‌فإن ‌القرض ‌من ‌جنس التبرع بالمنافع كالعارية… وباب العارية أصله أن يعطيه أصل المال لينتفع بما يستخلف منه ثم يعيده إليه فتارة ينتفع بالمنافع كما في عارية العقار وتارة يمنحه ماشية ليشرب لبنها ثم يعيدها وتارة يعيره شجرة ليأكل ثمرها ثم يعيدها فإن اللبن والثمر يستخلف شيئا بعد شيء بمنزلة المنافع“Sejatinya, utang piutang itu termasuk dalam jenis tabarru’ (akad sosial) dengan memberikan manfaat, sebagaimana halnya ‘ariyah (pinjam pakai). Adapun asal dari bab ‘ariyah adalah seseorang memberikan barang pokoknya agar dipakai manfaat yang muncul darinya, kemudian dikembalikan lagi kepadanya. Kadang merupakan pemanfaatan manfaat yang murni, seperti pinjam pakai tanah atau bangunan. Kadang seseorang meminjamkan hewan ternak untuk diperah susunya kemudian dikembalikan lagi; kadang meminjamkan pohon untuk dimakan buahnya, kemudian pohon itu dikembalikan lagi; karena sejatinya susu dan buah itu senantiasa berganti dan muncul terus-menerus, sama halnya seperti manfaat.” Beliau rahimahullah menyamakan antara pinjam meminjam manfaat dengan ‘ariyah (pinjam pakai). Sama-sama akad sosial non komersil, yaitu setelah digunakan (dimanfaatkan), maka dikembalikan. Dan tidak ada permasalahan padanya.Beliau rahimahullah melanjutkan,والمقرض يقرضه ما يقرضه لينتفع به ثم يعيد له بمثله فإن إعادة المثل تقوم مقام إعادة العين ولهذا نهي أن يشترط زيادة على المثل كما لو شرط في العارية أن يرد مع الأصل غيره“Dan pemberi pinjaman, memberikan pinjaman agar penerima pinjaman dapat mengambil manfaat darinya, lalu ia mengembalikannya dengan yang semisal. Sejatinya pengembalian dengan yang semisal itu, kedudukannya sama dengan pengembalian barang asal (pada ‘ariyah). Karena itu, dilarang mensyaratkan tambahan atas yang semisal, sebagaimana (dilarang juga) jika disyaratkan pada ‘ariyah untuk mengembalikan barang asal bersama tambahan yang lain.”Artinya, pada utang yang berbentuk manfaat pun tidak boleh disyaratkan di awal akad adanya tambahan manfaat yang diberikan. Kembali kepada kaidah, “Setiap utang piutang yang memberikan manfaat, maka itu adalah riba.”KesimpulanKesimpulan pada pembahasan ini, utang piutang dalam bentuk manfaat hukumnya sah dan boleh. Dengan beberapa hal yang perlu diketahui,Manfaat boleh dijadikan utang piutang, karena manfaat boleh diperjualbelikan. Kaidahnya, “Setiap yang boleh diperjualbelikan, maka boleh untuk dijadikan utang piutang.” Utang piutang dalam bentuk manfaat adalah bentuk dari akad sosial (non komersial).Tambahan ketika mengembalikan utang dalam bentuk manfaat, jika bentuknya hal yang kecil, maka tidak masalah. Jika bentuknya besar, maka tentu tidak diperbolehkan.Pada akad utang piutang dalam bentuk manfaat, para ulama menyamakannya dengan ‘ariyah (pinjam pakai).Utang piutang dalam bentuk manfaat berbeda dengan sewa menyewa jasa. Karena akad sewa menyewa jasa adalah mu’awadhoh (komersil). Adapun utang piutang dalam bentuk manfaat, akadnya adalah tabarru’at (akad sosial alias non komersil).Semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Depok, 27 Safar 1447/ 21 Agustus 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Shahih Fiqih Sunnah, karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim.Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Catatan kaki:[1] Pembahasan ini disarikan dari kitab Shahih Fiqih Sunnah, 5: 74-76.[2] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 97.[3] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 97.[4] Majmu’ Fatawa, 20: 514-515.
Daftar Isi ToggleHukum utang dalam bentuk manfaatPendapat pertama: Tidak sah meminjamkan manfaatPendapat kedua: Sah meminjamkan manfaatKesimpulanHukum utang dalam bentuk manfaatDi antara pembahasan fikih utang piutang yang perlu diketahui adalah terkait dengan hukum “utang dalam bentuk manfaat” [1]. Manfaat dalam arti kegunaan yang dihasilkan dari benda-benda, seperti menempati rumah, menaiki kendaraan, dan lain-lain.Muncul pertanyaan: Apakah sah meminjamkan manfaat?Gambaran sederhananya: Seseorang meminjamkan manfaat untuk ikut membantu memanen bersama temannya sehari. Keesokan harinya, temannya yang memanen bersamanya selama sehari.Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, dan setidaknya menjadi dua pendapat:Pendapat pertama: Tidak sah meminjamkan manfaat Ini merupakan pendapat dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan Hanafi. Mereka berpendapat demikian karena manfaat dianggap tidak bisa dimiliki. Dalil mereka antara lain sebagai berikut:Pertama: Salah satu syarat sahnya pinjaman adalah objek pinjaman harus jelas takarannya, sehingga bisa digantikan dalam bentuk yang sama. Sedangkan manfaat itu sulit untuk ditakar, dan konsekuensinya, pengembalian dalam bentuk yang sama sulit untuk terealisasi.Kedua: Sebagai contoh, jika ada seseorang yang meminjamkan rumahnya agar bisa mendapatkan pinjaman rumah dari orang lain, sebagai bentuk meminjam manfaat, maka hakikatnya ini adalah bagian dari utang piutang yang menghasilkan manfaat. Dan hukumya adalah haram.Ketiga: Bahwasanya utang dalam bentuk manfaat tidak dikenal secara adat kebiasaan, karenanya hal tersebut tidak diperbolehkan.Syekh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim hafidzahullah (penulis kitab Shahih Fikih Sunnah) memberikan catatan terhadap ketiga poin di atas,– Catatan poin pertama: Sejatinya manfaat pun dapat diperjelas takarannya, sehingga ketidakjelasan pada takaran dapat ditiadakan atau dihilangkan. Selain itu, masalah utang piutang dibangun di atas kemudahan dan toleransi. Artinya, jika memang ada kelebihan yang tidak disengaja atau tanpa ada maksud dan tujuan, maka tidak masalah.– Catatan poin kedua: Di antara para ulama, ada yang mengkategorikan utang manfaat ini sebagai bentuk dari ijarah (sewa menyewa) dan ‘aariyah (pinjam pakai). Dalam hal ini, tidak ada masalah yang signifikan. Selain itu, manfaat di sini bukan hanya untuk satu pihak saja, namun untuk kedua pihak tanpa memudaratkan pihak yang lain. Dan hal ini pun tidak terlarang.– Catatan poin ketiga: Ketidak-adaan utang manfaat dalam suatu kebiasaan atau adat, bukan berarti menunjukkan akan keharaman suatu hukum. Karena hukum asal pada masalah muamalah adalah mubah (boleh).Pendapat kedua: Sah meminjamkan manfaat Yang berpendapat demikian adalah mazhab Maliki, sebagian pendapat Syafi’, pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahumullah.Mereka berpendapat bahwa meminjamkan manfaat sah hukumnya, dengan dalil bahwasanya utang manfaat ini adalah akad yang bentuknya irfaq (akad tolong menolong non komersial) dan juga akad qurbah (mendekatkan diri kepada Allah). Sehingga pada utang manfaat diberikan toleransi, yang toleransi ini tidak diberikan pada akad-akad non komersial yang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,يصح قرض المنافع؛ لأن المنافع يجوز بيعها مثل الممر في الدار، فأملك المنفعة في هذا الممر لكن لا أملك الممر، فبيع المنافع جائز أما إقراضها، فالمذهب لا يجوز“Sah hukumnya menjadikan manfaat sebagai utang, karena manfaat pun boleh untuk diperjualbelikan. Seperti (hak) lewat jalan di depan rumah, artinya saya memiliki manfaat pada jalan ini, akan tetapi saya tidak memiliki jalan ini (sepenuhnya). Oleh karena itu, menjual manfaat hukumnya boleh. Adapun pendapat mazhab (yaitu mazhab Hanbali, pent.) tidak memperbolehkannya.” [2]Syekh Al-Utsaimin berpendapat bahwasanya sah meminjamkan manfaat, karena dua hal:أولاً: أن الأصل في المعاملات الإباحةثانياً: أن المنافع تجوز المعاوضة عنها، فإذا كانت تجوز المعاوضة عنها فإنه يجوز إقراضهاPertama: Hukum asal dalam masalah mu’amalah adalah mubah.Kedua: Bahwa manfaat boleh dijadikan sebagai objek mu‘āwaḍah (akad pertukaran/kompensasi). Jika manfaat boleh dijadikan sebagai objek mu‘āwaḍah, maka boleh pula menjadikannya sebagai objek qardh (pinjaman). [3]Gambaran sederhananya:A mengatakan kepada B, bekerjalah untuk saya selama satu hari di hari ini dan saya akan bekerja untuk anda di hari lain selama satu hari.Dari gambaran di atas, dapat ditarik kesimpulan, bahwa “kerja” adalah sebuah manfaat yang dipinjamkan, kemudian dikembalikan dengan manfaat yang serupa. Andaikata ada sedikit perbedaan antara waktu atau jenis kerja, maka hal tersebut tidak menjadi masalah. Kecuali memang terdapat perbedaan yang besar dari segi waktu dan kerja, maka tentunya hal ini tidak menjadi keridaan antara salah satu dari kedua belah pihak.Terdapat penjelasan yang sangat bagus dari Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah terkait dengan masalah utang dalam bentuk manfaat. Dalam Majmu’ Fatawa [4], beliau menjelaskan,‌فإن ‌القرض ‌من ‌جنس التبرع بالمنافع كالعارية… وباب العارية أصله أن يعطيه أصل المال لينتفع بما يستخلف منه ثم يعيده إليه فتارة ينتفع بالمنافع كما في عارية العقار وتارة يمنحه ماشية ليشرب لبنها ثم يعيدها وتارة يعيره شجرة ليأكل ثمرها ثم يعيدها فإن اللبن والثمر يستخلف شيئا بعد شيء بمنزلة المنافع“Sejatinya, utang piutang itu termasuk dalam jenis tabarru’ (akad sosial) dengan memberikan manfaat, sebagaimana halnya ‘ariyah (pinjam pakai). Adapun asal dari bab ‘ariyah adalah seseorang memberikan barang pokoknya agar dipakai manfaat yang muncul darinya, kemudian dikembalikan lagi kepadanya. Kadang merupakan pemanfaatan manfaat yang murni, seperti pinjam pakai tanah atau bangunan. Kadang seseorang meminjamkan hewan ternak untuk diperah susunya kemudian dikembalikan lagi; kadang meminjamkan pohon untuk dimakan buahnya, kemudian pohon itu dikembalikan lagi; karena sejatinya susu dan buah itu senantiasa berganti dan muncul terus-menerus, sama halnya seperti manfaat.” Beliau rahimahullah menyamakan antara pinjam meminjam manfaat dengan ‘ariyah (pinjam pakai). Sama-sama akad sosial non komersil, yaitu setelah digunakan (dimanfaatkan), maka dikembalikan. Dan tidak ada permasalahan padanya.Beliau rahimahullah melanjutkan,والمقرض يقرضه ما يقرضه لينتفع به ثم يعيد له بمثله فإن إعادة المثل تقوم مقام إعادة العين ولهذا نهي أن يشترط زيادة على المثل كما لو شرط في العارية أن يرد مع الأصل غيره“Dan pemberi pinjaman, memberikan pinjaman agar penerima pinjaman dapat mengambil manfaat darinya, lalu ia mengembalikannya dengan yang semisal. Sejatinya pengembalian dengan yang semisal itu, kedudukannya sama dengan pengembalian barang asal (pada ‘ariyah). Karena itu, dilarang mensyaratkan tambahan atas yang semisal, sebagaimana (dilarang juga) jika disyaratkan pada ‘ariyah untuk mengembalikan barang asal bersama tambahan yang lain.”Artinya, pada utang yang berbentuk manfaat pun tidak boleh disyaratkan di awal akad adanya tambahan manfaat yang diberikan. Kembali kepada kaidah, “Setiap utang piutang yang memberikan manfaat, maka itu adalah riba.”KesimpulanKesimpulan pada pembahasan ini, utang piutang dalam bentuk manfaat hukumnya sah dan boleh. Dengan beberapa hal yang perlu diketahui,Manfaat boleh dijadikan utang piutang, karena manfaat boleh diperjualbelikan. Kaidahnya, “Setiap yang boleh diperjualbelikan, maka boleh untuk dijadikan utang piutang.” Utang piutang dalam bentuk manfaat adalah bentuk dari akad sosial (non komersial).Tambahan ketika mengembalikan utang dalam bentuk manfaat, jika bentuknya hal yang kecil, maka tidak masalah. Jika bentuknya besar, maka tentu tidak diperbolehkan.Pada akad utang piutang dalam bentuk manfaat, para ulama menyamakannya dengan ‘ariyah (pinjam pakai).Utang piutang dalam bentuk manfaat berbeda dengan sewa menyewa jasa. Karena akad sewa menyewa jasa adalah mu’awadhoh (komersil). Adapun utang piutang dalam bentuk manfaat, akadnya adalah tabarru’at (akad sosial alias non komersil).Semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Depok, 27 Safar 1447/ 21 Agustus 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Shahih Fiqih Sunnah, karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim.Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Catatan kaki:[1] Pembahasan ini disarikan dari kitab Shahih Fiqih Sunnah, 5: 74-76.[2] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 97.[3] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 97.[4] Majmu’ Fatawa, 20: 514-515.


Daftar Isi ToggleHukum utang dalam bentuk manfaatPendapat pertama: Tidak sah meminjamkan manfaatPendapat kedua: Sah meminjamkan manfaatKesimpulanHukum utang dalam bentuk manfaatDi antara pembahasan fikih utang piutang yang perlu diketahui adalah terkait dengan hukum “utang dalam bentuk manfaat” [1]. Manfaat dalam arti kegunaan yang dihasilkan dari benda-benda, seperti menempati rumah, menaiki kendaraan, dan lain-lain.Muncul pertanyaan: Apakah sah meminjamkan manfaat?Gambaran sederhananya: Seseorang meminjamkan manfaat untuk ikut membantu memanen bersama temannya sehari. Keesokan harinya, temannya yang memanen bersamanya selama sehari.Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, dan setidaknya menjadi dua pendapat:Pendapat pertama: Tidak sah meminjamkan manfaat Ini merupakan pendapat dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan Hanafi. Mereka berpendapat demikian karena manfaat dianggap tidak bisa dimiliki. Dalil mereka antara lain sebagai berikut:Pertama: Salah satu syarat sahnya pinjaman adalah objek pinjaman harus jelas takarannya, sehingga bisa digantikan dalam bentuk yang sama. Sedangkan manfaat itu sulit untuk ditakar, dan konsekuensinya, pengembalian dalam bentuk yang sama sulit untuk terealisasi.Kedua: Sebagai contoh, jika ada seseorang yang meminjamkan rumahnya agar bisa mendapatkan pinjaman rumah dari orang lain, sebagai bentuk meminjam manfaat, maka hakikatnya ini adalah bagian dari utang piutang yang menghasilkan manfaat. Dan hukumya adalah haram.Ketiga: Bahwasanya utang dalam bentuk manfaat tidak dikenal secara adat kebiasaan, karenanya hal tersebut tidak diperbolehkan.Syekh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim hafidzahullah (penulis kitab Shahih Fikih Sunnah) memberikan catatan terhadap ketiga poin di atas,– Catatan poin pertama: Sejatinya manfaat pun dapat diperjelas takarannya, sehingga ketidakjelasan pada takaran dapat ditiadakan atau dihilangkan. Selain itu, masalah utang piutang dibangun di atas kemudahan dan toleransi. Artinya, jika memang ada kelebihan yang tidak disengaja atau tanpa ada maksud dan tujuan, maka tidak masalah.– Catatan poin kedua: Di antara para ulama, ada yang mengkategorikan utang manfaat ini sebagai bentuk dari ijarah (sewa menyewa) dan ‘aariyah (pinjam pakai). Dalam hal ini, tidak ada masalah yang signifikan. Selain itu, manfaat di sini bukan hanya untuk satu pihak saja, namun untuk kedua pihak tanpa memudaratkan pihak yang lain. Dan hal ini pun tidak terlarang.– Catatan poin ketiga: Ketidak-adaan utang manfaat dalam suatu kebiasaan atau adat, bukan berarti menunjukkan akan keharaman suatu hukum. Karena hukum asal pada masalah muamalah adalah mubah (boleh).Pendapat kedua: Sah meminjamkan manfaat Yang berpendapat demikian adalah mazhab Maliki, sebagian pendapat Syafi’, pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahumullah.Mereka berpendapat bahwa meminjamkan manfaat sah hukumnya, dengan dalil bahwasanya utang manfaat ini adalah akad yang bentuknya irfaq (akad tolong menolong non komersial) dan juga akad qurbah (mendekatkan diri kepada Allah). Sehingga pada utang manfaat diberikan toleransi, yang toleransi ini tidak diberikan pada akad-akad non komersial yang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,يصح قرض المنافع؛ لأن المنافع يجوز بيعها مثل الممر في الدار، فأملك المنفعة في هذا الممر لكن لا أملك الممر، فبيع المنافع جائز أما إقراضها، فالمذهب لا يجوز“Sah hukumnya menjadikan manfaat sebagai utang, karena manfaat pun boleh untuk diperjualbelikan. Seperti (hak) lewat jalan di depan rumah, artinya saya memiliki manfaat pada jalan ini, akan tetapi saya tidak memiliki jalan ini (sepenuhnya). Oleh karena itu, menjual manfaat hukumnya boleh. Adapun pendapat mazhab (yaitu mazhab Hanbali, pent.) tidak memperbolehkannya.” [2]Syekh Al-Utsaimin berpendapat bahwasanya sah meminjamkan manfaat, karena dua hal:أولاً: أن الأصل في المعاملات الإباحةثانياً: أن المنافع تجوز المعاوضة عنها، فإذا كانت تجوز المعاوضة عنها فإنه يجوز إقراضهاPertama: Hukum asal dalam masalah mu’amalah adalah mubah.Kedua: Bahwa manfaat boleh dijadikan sebagai objek mu‘āwaḍah (akad pertukaran/kompensasi). Jika manfaat boleh dijadikan sebagai objek mu‘āwaḍah, maka boleh pula menjadikannya sebagai objek qardh (pinjaman). [3]Gambaran sederhananya:A mengatakan kepada B, bekerjalah untuk saya selama satu hari di hari ini dan saya akan bekerja untuk anda di hari lain selama satu hari.Dari gambaran di atas, dapat ditarik kesimpulan, bahwa “kerja” adalah sebuah manfaat yang dipinjamkan, kemudian dikembalikan dengan manfaat yang serupa. Andaikata ada sedikit perbedaan antara waktu atau jenis kerja, maka hal tersebut tidak menjadi masalah. Kecuali memang terdapat perbedaan yang besar dari segi waktu dan kerja, maka tentunya hal ini tidak menjadi keridaan antara salah satu dari kedua belah pihak.Terdapat penjelasan yang sangat bagus dari Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah terkait dengan masalah utang dalam bentuk manfaat. Dalam Majmu’ Fatawa [4], beliau menjelaskan,‌فإن ‌القرض ‌من ‌جنس التبرع بالمنافع كالعارية… وباب العارية أصله أن يعطيه أصل المال لينتفع بما يستخلف منه ثم يعيده إليه فتارة ينتفع بالمنافع كما في عارية العقار وتارة يمنحه ماشية ليشرب لبنها ثم يعيدها وتارة يعيره شجرة ليأكل ثمرها ثم يعيدها فإن اللبن والثمر يستخلف شيئا بعد شيء بمنزلة المنافع“Sejatinya, utang piutang itu termasuk dalam jenis tabarru’ (akad sosial) dengan memberikan manfaat, sebagaimana halnya ‘ariyah (pinjam pakai). Adapun asal dari bab ‘ariyah adalah seseorang memberikan barang pokoknya agar dipakai manfaat yang muncul darinya, kemudian dikembalikan lagi kepadanya. Kadang merupakan pemanfaatan manfaat yang murni, seperti pinjam pakai tanah atau bangunan. Kadang seseorang meminjamkan hewan ternak untuk diperah susunya kemudian dikembalikan lagi; kadang meminjamkan pohon untuk dimakan buahnya, kemudian pohon itu dikembalikan lagi; karena sejatinya susu dan buah itu senantiasa berganti dan muncul terus-menerus, sama halnya seperti manfaat.” Beliau rahimahullah menyamakan antara pinjam meminjam manfaat dengan ‘ariyah (pinjam pakai). Sama-sama akad sosial non komersil, yaitu setelah digunakan (dimanfaatkan), maka dikembalikan. Dan tidak ada permasalahan padanya.Beliau rahimahullah melanjutkan,والمقرض يقرضه ما يقرضه لينتفع به ثم يعيد له بمثله فإن إعادة المثل تقوم مقام إعادة العين ولهذا نهي أن يشترط زيادة على المثل كما لو شرط في العارية أن يرد مع الأصل غيره“Dan pemberi pinjaman, memberikan pinjaman agar penerima pinjaman dapat mengambil manfaat darinya, lalu ia mengembalikannya dengan yang semisal. Sejatinya pengembalian dengan yang semisal itu, kedudukannya sama dengan pengembalian barang asal (pada ‘ariyah). Karena itu, dilarang mensyaratkan tambahan atas yang semisal, sebagaimana (dilarang juga) jika disyaratkan pada ‘ariyah untuk mengembalikan barang asal bersama tambahan yang lain.”Artinya, pada utang yang berbentuk manfaat pun tidak boleh disyaratkan di awal akad adanya tambahan manfaat yang diberikan. Kembali kepada kaidah, “Setiap utang piutang yang memberikan manfaat, maka itu adalah riba.”KesimpulanKesimpulan pada pembahasan ini, utang piutang dalam bentuk manfaat hukumnya sah dan boleh. Dengan beberapa hal yang perlu diketahui,Manfaat boleh dijadikan utang piutang, karena manfaat boleh diperjualbelikan. Kaidahnya, “Setiap yang boleh diperjualbelikan, maka boleh untuk dijadikan utang piutang.” Utang piutang dalam bentuk manfaat adalah bentuk dari akad sosial (non komersial).Tambahan ketika mengembalikan utang dalam bentuk manfaat, jika bentuknya hal yang kecil, maka tidak masalah. Jika bentuknya besar, maka tentu tidak diperbolehkan.Pada akad utang piutang dalam bentuk manfaat, para ulama menyamakannya dengan ‘ariyah (pinjam pakai).Utang piutang dalam bentuk manfaat berbeda dengan sewa menyewa jasa. Karena akad sewa menyewa jasa adalah mu’awadhoh (komersil). Adapun utang piutang dalam bentuk manfaat, akadnya adalah tabarru’at (akad sosial alias non komersil).Semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 5 Lanjut ke bagian 7***Depok, 27 Safar 1447/ 21 Agustus 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Shahih Fiqih Sunnah, karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim.Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Catatan kaki:[1] Pembahasan ini disarikan dari kitab Shahih Fiqih Sunnah, 5: 74-76.[2] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 97.[3] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 97.[4] Majmu’ Fatawa, 20: 514-515.

Dosa yang Lebih Halus dari Semut Hitam di Batu Hitam – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Ibnu Abbas menggambarkan bahwa syirik tersembunyi itu lebih samar daripada langkah semut hitam yang merayap di atas batu hitam pada gelapnya malam. Bagaimana mungkin kamu dapat melihat semut ini?! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan hal ini dalam hadis riwayat Abu Musa yang tercantum dalam Al-Musnad. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada kami seraya bersabda: “Waspadalah terhadap syirik ini, karena ia lebih samar daripada langkah kaki semut.”Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana kami dapat mewaspadainya, wahai Rasulullah, sedangkan ia lebih samar daripada langkah kaki semut?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: ALLAAHUMMA INNAA NA-’UUDZUBIKA AN NUSYRIKA BIKA SYAI-AN NA’LAMUHU WA NASTAGHFIRUKA MIMMAA LAA NA’LAM(Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui). (Dan kami memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak kami ketahui). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan syirik tersembunyi dengan semut. Beliau bersabda, “Lebih samar daripada langkah kaki semut.” Apa maksud dari syirik tersembunyi lebih tersembunyi daripada semut, wahai Ahmad? Semut hitam di atas batu hitam, pada malam yang gelap gulita, kamu tidak bisa melihatnya. Lalu apa sisi persamaan antara itu dengan syirik tersembunyi? Kesyirikan itu merayap kepadamu tanpa kamu sadari. Seperti sepatah kata yang terucap dari lisan seseorang. Tahukah kalian bahaya lisan, saudara-saudara? Terkadang seseorang mengucapkan satu kata yang menjadi sebab kebinasaan dirinya. Lā quwwata illā billāh. Ia mengucapkan satu kata yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya, ketika ia mengucapkannya kepada orang lain. Ia menasihati seseorang lalu menasihatinya lagi, kemudian berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu!” ===== وَصَفَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ بِأَنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ نَمْلَةٍ سَوْدَاءَ عَلَى صَفَاةٍ سَوْدَاءَ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ وَأَنَّى لَكَ أَنْ تَرَى هَذِهِ النَّمْلَةَ وَقَدْ حَذَّرَ مِنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيثِ أَبِي مُوسَى وَمُخَرَّجٍ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَنَا فَقَالَ اتَّقُوا هَذَا الشِّرْكَ فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ قَالَ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ كَيْفَ نَتَّقِيهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُوَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ؟ قَالَ أَنْ تَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لَا نَعْلَمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَّهَ بِالنَّمْلِ فَقَالَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ وَمَعْنَى كَوْنِهِ أَخْفَى مِنَ النَّمْلِ يَا أَحْمَدُ كَيْفَ؟ النَّمْلُ سَوْدَاءُ فِي صَفَاةٍ سَوْدَاءَ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ أَنْتَ لَا تَرَاهَا إِيش وَجْهُ الشَّبَهِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الشِّرْكِ الْخَفِيِّ يَتَسَلَّلُ إِلَيْكَ وَأَنْتَ مَا تَشْعُرُ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ عَلَى لِسَانِهِ أَتَعْرِفُونَ آفَاتِ اللِّسَانِ يَا إِخْوَانُ؟ وَقَدْ يَقُولُ الْإِنْسَانُ كَلِمَةً يَكُونُ بِهَا هَلَاكُهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ كَلِمَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ عِنْدَمَا قَالَهَا غَيْرَهُ نَهَى رَجُلًا ثُمَّ نَهَاهُ ثُمَّ قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ

Dosa yang Lebih Halus dari Semut Hitam di Batu Hitam – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Ibnu Abbas menggambarkan bahwa syirik tersembunyi itu lebih samar daripada langkah semut hitam yang merayap di atas batu hitam pada gelapnya malam. Bagaimana mungkin kamu dapat melihat semut ini?! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan hal ini dalam hadis riwayat Abu Musa yang tercantum dalam Al-Musnad. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada kami seraya bersabda: “Waspadalah terhadap syirik ini, karena ia lebih samar daripada langkah kaki semut.”Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana kami dapat mewaspadainya, wahai Rasulullah, sedangkan ia lebih samar daripada langkah kaki semut?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: ALLAAHUMMA INNAA NA-’UUDZUBIKA AN NUSYRIKA BIKA SYAI-AN NA’LAMUHU WA NASTAGHFIRUKA MIMMAA LAA NA’LAM(Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui). (Dan kami memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak kami ketahui). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan syirik tersembunyi dengan semut. Beliau bersabda, “Lebih samar daripada langkah kaki semut.” Apa maksud dari syirik tersembunyi lebih tersembunyi daripada semut, wahai Ahmad? Semut hitam di atas batu hitam, pada malam yang gelap gulita, kamu tidak bisa melihatnya. Lalu apa sisi persamaan antara itu dengan syirik tersembunyi? Kesyirikan itu merayap kepadamu tanpa kamu sadari. Seperti sepatah kata yang terucap dari lisan seseorang. Tahukah kalian bahaya lisan, saudara-saudara? Terkadang seseorang mengucapkan satu kata yang menjadi sebab kebinasaan dirinya. Lā quwwata illā billāh. Ia mengucapkan satu kata yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya, ketika ia mengucapkannya kepada orang lain. Ia menasihati seseorang lalu menasihatinya lagi, kemudian berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu!” ===== وَصَفَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ بِأَنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ نَمْلَةٍ سَوْدَاءَ عَلَى صَفَاةٍ سَوْدَاءَ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ وَأَنَّى لَكَ أَنْ تَرَى هَذِهِ النَّمْلَةَ وَقَدْ حَذَّرَ مِنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيثِ أَبِي مُوسَى وَمُخَرَّجٍ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَنَا فَقَالَ اتَّقُوا هَذَا الشِّرْكَ فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ قَالَ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ كَيْفَ نَتَّقِيهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُوَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ؟ قَالَ أَنْ تَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لَا نَعْلَمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَّهَ بِالنَّمْلِ فَقَالَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ وَمَعْنَى كَوْنِهِ أَخْفَى مِنَ النَّمْلِ يَا أَحْمَدُ كَيْفَ؟ النَّمْلُ سَوْدَاءُ فِي صَفَاةٍ سَوْدَاءَ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ أَنْتَ لَا تَرَاهَا إِيش وَجْهُ الشَّبَهِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الشِّرْكِ الْخَفِيِّ يَتَسَلَّلُ إِلَيْكَ وَأَنْتَ مَا تَشْعُرُ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ عَلَى لِسَانِهِ أَتَعْرِفُونَ آفَاتِ اللِّسَانِ يَا إِخْوَانُ؟ وَقَدْ يَقُولُ الْإِنْسَانُ كَلِمَةً يَكُونُ بِهَا هَلَاكُهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ كَلِمَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ عِنْدَمَا قَالَهَا غَيْرَهُ نَهَى رَجُلًا ثُمَّ نَهَاهُ ثُمَّ قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ
Ibnu Abbas menggambarkan bahwa syirik tersembunyi itu lebih samar daripada langkah semut hitam yang merayap di atas batu hitam pada gelapnya malam. Bagaimana mungkin kamu dapat melihat semut ini?! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan hal ini dalam hadis riwayat Abu Musa yang tercantum dalam Al-Musnad. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada kami seraya bersabda: “Waspadalah terhadap syirik ini, karena ia lebih samar daripada langkah kaki semut.”Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana kami dapat mewaspadainya, wahai Rasulullah, sedangkan ia lebih samar daripada langkah kaki semut?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: ALLAAHUMMA INNAA NA-’UUDZUBIKA AN NUSYRIKA BIKA SYAI-AN NA’LAMUHU WA NASTAGHFIRUKA MIMMAA LAA NA’LAM(Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui). (Dan kami memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak kami ketahui). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan syirik tersembunyi dengan semut. Beliau bersabda, “Lebih samar daripada langkah kaki semut.” Apa maksud dari syirik tersembunyi lebih tersembunyi daripada semut, wahai Ahmad? Semut hitam di atas batu hitam, pada malam yang gelap gulita, kamu tidak bisa melihatnya. Lalu apa sisi persamaan antara itu dengan syirik tersembunyi? Kesyirikan itu merayap kepadamu tanpa kamu sadari. Seperti sepatah kata yang terucap dari lisan seseorang. Tahukah kalian bahaya lisan, saudara-saudara? Terkadang seseorang mengucapkan satu kata yang menjadi sebab kebinasaan dirinya. Lā quwwata illā billāh. Ia mengucapkan satu kata yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya, ketika ia mengucapkannya kepada orang lain. Ia menasihati seseorang lalu menasihatinya lagi, kemudian berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu!” ===== وَصَفَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ بِأَنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ نَمْلَةٍ سَوْدَاءَ عَلَى صَفَاةٍ سَوْدَاءَ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ وَأَنَّى لَكَ أَنْ تَرَى هَذِهِ النَّمْلَةَ وَقَدْ حَذَّرَ مِنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيثِ أَبِي مُوسَى وَمُخَرَّجٍ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَنَا فَقَالَ اتَّقُوا هَذَا الشِّرْكَ فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ قَالَ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ كَيْفَ نَتَّقِيهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُوَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ؟ قَالَ أَنْ تَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لَا نَعْلَمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَّهَ بِالنَّمْلِ فَقَالَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ وَمَعْنَى كَوْنِهِ أَخْفَى مِنَ النَّمْلِ يَا أَحْمَدُ كَيْفَ؟ النَّمْلُ سَوْدَاءُ فِي صَفَاةٍ سَوْدَاءَ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ أَنْتَ لَا تَرَاهَا إِيش وَجْهُ الشَّبَهِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الشِّرْكِ الْخَفِيِّ يَتَسَلَّلُ إِلَيْكَ وَأَنْتَ مَا تَشْعُرُ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ عَلَى لِسَانِهِ أَتَعْرِفُونَ آفَاتِ اللِّسَانِ يَا إِخْوَانُ؟ وَقَدْ يَقُولُ الْإِنْسَانُ كَلِمَةً يَكُونُ بِهَا هَلَاكُهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ كَلِمَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ عِنْدَمَا قَالَهَا غَيْرَهُ نَهَى رَجُلًا ثُمَّ نَهَاهُ ثُمَّ قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ


Ibnu Abbas menggambarkan bahwa syirik tersembunyi itu lebih samar daripada langkah semut hitam yang merayap di atas batu hitam pada gelapnya malam. Bagaimana mungkin kamu dapat melihat semut ini?! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan hal ini dalam hadis riwayat Abu Musa yang tercantum dalam Al-Musnad. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada kami seraya bersabda: “Waspadalah terhadap syirik ini, karena ia lebih samar daripada langkah kaki semut.”Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana kami dapat mewaspadainya, wahai Rasulullah, sedangkan ia lebih samar daripada langkah kaki semut?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: ALLAAHUMMA INNAA NA-’UUDZUBIKA AN NUSYRIKA BIKA SYAI-AN NA’LAMUHU WA NASTAGHFIRUKA MIMMAA LAA NA’LAM(Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui). (Dan kami memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak kami ketahui). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan syirik tersembunyi dengan semut. Beliau bersabda, “Lebih samar daripada langkah kaki semut.” Apa maksud dari syirik tersembunyi lebih tersembunyi daripada semut, wahai Ahmad? Semut hitam di atas batu hitam, pada malam yang gelap gulita, kamu tidak bisa melihatnya. Lalu apa sisi persamaan antara itu dengan syirik tersembunyi? Kesyirikan itu merayap kepadamu tanpa kamu sadari. Seperti sepatah kata yang terucap dari lisan seseorang. Tahukah kalian bahaya lisan, saudara-saudara? Terkadang seseorang mengucapkan satu kata yang menjadi sebab kebinasaan dirinya. Lā quwwata illā billāh. Ia mengucapkan satu kata yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya, ketika ia mengucapkannya kepada orang lain. Ia menasihati seseorang lalu menasihatinya lagi, kemudian berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu!” ===== وَصَفَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ بِأَنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ نَمْلَةٍ سَوْدَاءَ عَلَى صَفَاةٍ سَوْدَاءَ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ وَأَنَّى لَكَ أَنْ تَرَى هَذِهِ النَّمْلَةَ وَقَدْ حَذَّرَ مِنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيثِ أَبِي مُوسَى وَمُخَرَّجٍ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَنَا فَقَالَ اتَّقُوا هَذَا الشِّرْكَ فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ قَالَ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ كَيْفَ نَتَّقِيهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُوَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ؟ قَالَ أَنْ تَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لَا نَعْلَمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَّهَ بِالنَّمْلِ فَقَالَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ وَمَعْنَى كَوْنِهِ أَخْفَى مِنَ النَّمْلِ يَا أَحْمَدُ كَيْفَ؟ النَّمْلُ سَوْدَاءُ فِي صَفَاةٍ سَوْدَاءَ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ أَنْتَ لَا تَرَاهَا إِيش وَجْهُ الشَّبَهِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الشِّرْكِ الْخَفِيِّ يَتَسَلَّلُ إِلَيْكَ وَأَنْتَ مَا تَشْعُرُ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ عَلَى لِسَانِهِ أَتَعْرِفُونَ آفَاتِ اللِّسَانِ يَا إِخْوَانُ؟ وَقَدْ يَقُولُ الْإِنْسَانُ كَلِمَةً يَكُونُ بِهَا هَلَاكُهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ كَلِمَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ عِنْدَمَا قَالَهَا غَيْرَهُ نَهَى رَجُلًا ثُمَّ نَهَاهُ ثُمَّ قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ

Fikih Utang Piutang (Bag. 5): Kaidah Objek Utang Piutang

Daftar Isi ToggleKaidah objek utang piutangUtang emas [3]KesimpulanKaidah objek utang piutangTelah diketahui bahwasanya dalam utang piutang, segala jenis harta atau barang yang bisa diperjualbelikan, maka sah untuk dijadikan sebagai objek utang piutang. Karena terdapat suatu kaidah yang mesti difahami dalam hal ini,فَكُلُّ مَا صَحَّ بَيْعُهُ صَحَّ قَرْضُهُ، وَكُلُّ مَا لَا يَصِحُّ بَيْعُهُ لَا يَصِحُّ قَرْضُهُ“Segala yang sah (digunakan sebagai objek) dalam jual beli, maka sah (digunakan sebagai objek) dalam utang piutang; dan segala yang tidak sah (digunakan sebagai objek) dalam jual beli, maka tidak sah (digunakan sebagai objek) dalam utang piutang.” [1]Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,“Dari kaidah di atas dapat diketahui, bahwasanya anjing tidak sah untuk dijadikan objek utang piutang karena anjing tidak sah diperjualbelikan. Begitupun dengan bangkai, tidak sah dijadikan objek utang piutang karena bangkai tidak sah diperjualbelikan. Begitupun dengan barang yang digadaikan, tidak sah dijadikan objek utang piutang, karena tidak sah diperjualbelikan. Dan sama halnya dengan barang yang diwakafkan, tidak sah dijadikan objek utang piutang karena tidak sah untuk diperjualbelikan, dan lain sebagainya.” [2]Sehingga yang menjadi patokan boleh atau tidaknya suatu barang dijadikan sebagai objek utang piutang adalah dilihat dari boleh atau tidaknya barang tersebut diperjualbelikan. Intinya, yang dijadikan objek utang piutang adalah barang yang bernilai (nominal) dan bisa diganti dengan nominal yang serupa. Lalu bagaimana dengan emas? Apakah diganti dengan yang semisal? Atau bisa diganti dengan nominal?Utang emas [3]Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwasanya para ulama bersepakat bahwa utang emas hukumnya boleh. Dengan catatan, dikembalikan dalam bentuk yang semisal atau yang senominal. Jika pengutang ingin mengembalikan dengan emas yang lebih bagus atau dengan nominal yang lebih, maka hal ini diperbolehkan ketika tidak ada persyaratan atau kesepakatan di awal akad. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ خَيْرَ النَّاسِ أَحْسَنُهُمْ قَضَاءً“Sesungguhnya sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (HR. Muslim)Begitupula pemberi utang boleh memberikan syarat kepada pengutang, agar emas yang dipinjam dikembalikan dalam bentuk yang semisal (sama). Jika memang bentuk emasnya banyak beredar di pasar dan mudah untuk dibuat.Contoh: Pengutang ingin meminjam emas berupa cincin seberat tiga gram, dua puluh empat karat, spesifiknya cincin tersebut bermata tiga. Jika hal tersebut disepakati oleh pengutang dan pengutang bisa mengembalikan cincin dengan spesifikasi yang serupa, maka itu yang terbaik. Kalau tidak bisa dikembalikan dalam bentuk emas yang serupa, maka dikembalikan nominalnya sesuai dengan harga ketika ingin melunasi utang dan tanpa ada perjanjian ketika akad ingin diganti dengan nominal.Kaidahnya sebagaimana yang dikatakan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah,فَإِنْ لَمْ يُوْجَدْ مِثْلُهُ ردّ قِيْمَتهُ وَقْتَ القَرْضِ أَنَّ المِثْلِيّ يُرَدُّ فِي القَرْضِ بِمِثْلِهِ“Barang yang ada padanannya (mitsli) dalam pinjaman, hendaknya dikembalikan dengan yang sepadan (sejenis). Kalau tidak ada yang sejenis, maka dikembalikan dalam bentuk nominal waktu berutang.”Para fuqaha (ahli fikih) menganggap barang-barang yang ditakar dan ditimbang sebagai mitsli (memiliki padanan/kembaran), kecuali jika dimasuki unsur kerajinan tangan yang dibolehkan, maka ia menjadi qimi (memiliki nilai/harga). Hal ini tentunya hanya berlaku pada masa mereka, karena sulitnya membuat kerajinan dengan bentuk dan rupa yang sama. Adapun pada masa sekarang, kita bisa membuat ribuan salinan dengan rupa dan bentuk yang sama.Dalam hal ini, Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah tidak sependapat dengan penulis kitab yang beliau syarah, yaitu Zaadul Mustaqni’ karya Abun Naja Musa bin Ahmad Al-Hajjawi rahimahullah. Perbedaan tersebut terletak dalam penggunaan makna mitsli, karena penulis kitab Zaadul Mustaqni’ memaknai mitsli hanya sebatas barang-barang yang bisa ditakar dan ditimbang saja.Adapun Syekh Al-Utsaimin sedikit lebih luas cakupannya dalam penggunaan kata “mitsli”. Tidak hanya barang-barang yang bisa ditakar dan ditimbang saja, namun barang-barang yang sifatnya dibuat dengan tangan, itupun bisa dikategorikan dengan mitsli (sepadan).Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,والصحيح أن المثلي ما كان له مثيل ، مطابق أو مقارب تقاربا كثيرا، ويدل لهذا أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لزوجته التي كسرت الإناء، وأفسدت الطعام: إناء بإناء، وطعام بطعام ولم يضمنها بالقيمة، ثم إننا نقول: الصناعة الآن تتقدم، ومن المعلوم أن الفناجيل ـ مثلا ـ من الزجاج مصنوعة، وهي مثلية قطعا، فمماثلة الفنجال للفنجال أشد من مماثلة صاع البر لصاع البر، وهذا أمر معلوم، والحلي ـ مثلا ـ والأقلام، والساعات، كل هذه مثلية، وهي على حد الفقهاء ليست مثلية“Yang benar, mitsli adalah sesuatu yang memiliki padanan, sama persis, atau sangat mirip. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada istrinya yang memecahkan bejana dan merusak makanan, (beliau bersabda), ‘Bejana (diganti) dengan bejana, dan makanan (diganti) dengan makanan.’ Beliau tidak menggantinya dengan nilai (harga). Kemudian kita katakan, ‘Saat ini kerajinan tangan sudah maju. Dan sudah diketahui bahwa cangkir-cangkir, misalnya, yang terbuat dari kaca, jelas merupakan barang mitsli karena kesamaan satu cangkir dengan cangkir lainnya lebih kuat daripada kesamaan satu sha’ gandum dengan sha’ gandum lainnya.’ Ini adalah hal yang sudah jelas. Dan perhiasan, misalnya, pena, dan jam tangan, semuanya adalah mitsli. Sedangkan menurut definisi para fuqaha (terdahulu) itu bukanlah mitsli.”Dalam hal inilah Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dan penulis kitab Zaadul Mustaqni’ berbeda. Adapun dalam hal konsekuensi dalam mengembalikan utang, maka tidak ada perbedaan. Yaitu, mengembalikan dengan bentuk barang yang dipinjam. Jika emas, maka kembalikan dengan emas yang serupa.Kalau memang tidak mampu untuk mengembalikan dengan yang serupa, maka dikembalikan dengan nominal sesuai dengan harga pada saat pelunasan utang. Kapan dianggap tidak mampu mengembalikan barang yang sepadan?Jika barang sulit dicari, tidak dijual di mana-mana. Di pasar, di online shop, atau yang lainnya.Kenaikan harga yang sangat tinggi. [4]Catatan:Perlu diketahui, terdapat perbedaan antara akad meminjam emas dan meminjam uang karena menjual emas.Jika seseorang meminjam emas sebagai pinjaman, lalu orang yang berutang emas tersebut menjual emas untuk dirinya sendiri, maka orang yang berutang menanggung utang emas, bukan uang.Jika pemberi pinjaman mengatakan, “Ambil emas saya ini, kemudian engkau jual di pasar, hasil penjualannya silahkan gunakan untuk pinjaman.” Maka ini utang dalam bentuk uang, bukan emas. Sehingga peminjam atau pengutang mengembalikan sejumlah nominal uang yang dipinjamnya ketika ia menjual emas. [5]KesimpulanSehingga utang piutang berbentuk emas memiliki beberapa kesimpulan,Utang emas hukumnya boleh.Hukum asal dalam mengembalikan emas adalah dikembalikan dengan jenis yang sama. Bahkan boleh bagi pemberi utang memberikan syarat di awal agar dikembalikan dengan emas yang semisal atau sejenis.Pengutang diperbolehkan mengembalikan emas dalam jumlah yang lebih, dengan syarat tidak adanya perjanjian dengan pemberi utang di awal akad.Jika pengutang tidak bisa mengembalikan emas dalam bentuk yang serupa, maka boleh mengembalikan utang dalam bentuk yang lain. Dengan ketentuan sesuai dengan nominal atau harga emas pada waktu pengutang ingin melunasi utang emas tersebut.Jika pengutang menjual emas atas perintah pemberi utang, kemudian ia menggunakan uang hasil penjualannya sebagai utang, maka pengutang sejatinya berutang uang, bukan emas. Sehingga wajib mengembalikan uang sejumlah nominal ketika ia meminjamnya setelah menjual emas tersebut.Semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Depok, 25 Safar 1447/ 19 Agustus 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Catatan kaki:[1] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 96.[2] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 96.[3] Disadur dari: https://islamqa.info/ar/answers/136433[4] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 107.[5] Disadur dari: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/345421

Fikih Utang Piutang (Bag. 5): Kaidah Objek Utang Piutang

Daftar Isi ToggleKaidah objek utang piutangUtang emas [3]KesimpulanKaidah objek utang piutangTelah diketahui bahwasanya dalam utang piutang, segala jenis harta atau barang yang bisa diperjualbelikan, maka sah untuk dijadikan sebagai objek utang piutang. Karena terdapat suatu kaidah yang mesti difahami dalam hal ini,فَكُلُّ مَا صَحَّ بَيْعُهُ صَحَّ قَرْضُهُ، وَكُلُّ مَا لَا يَصِحُّ بَيْعُهُ لَا يَصِحُّ قَرْضُهُ“Segala yang sah (digunakan sebagai objek) dalam jual beli, maka sah (digunakan sebagai objek) dalam utang piutang; dan segala yang tidak sah (digunakan sebagai objek) dalam jual beli, maka tidak sah (digunakan sebagai objek) dalam utang piutang.” [1]Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,“Dari kaidah di atas dapat diketahui, bahwasanya anjing tidak sah untuk dijadikan objek utang piutang karena anjing tidak sah diperjualbelikan. Begitupun dengan bangkai, tidak sah dijadikan objek utang piutang karena bangkai tidak sah diperjualbelikan. Begitupun dengan barang yang digadaikan, tidak sah dijadikan objek utang piutang, karena tidak sah diperjualbelikan. Dan sama halnya dengan barang yang diwakafkan, tidak sah dijadikan objek utang piutang karena tidak sah untuk diperjualbelikan, dan lain sebagainya.” [2]Sehingga yang menjadi patokan boleh atau tidaknya suatu barang dijadikan sebagai objek utang piutang adalah dilihat dari boleh atau tidaknya barang tersebut diperjualbelikan. Intinya, yang dijadikan objek utang piutang adalah barang yang bernilai (nominal) dan bisa diganti dengan nominal yang serupa. Lalu bagaimana dengan emas? Apakah diganti dengan yang semisal? Atau bisa diganti dengan nominal?Utang emas [3]Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwasanya para ulama bersepakat bahwa utang emas hukumnya boleh. Dengan catatan, dikembalikan dalam bentuk yang semisal atau yang senominal. Jika pengutang ingin mengembalikan dengan emas yang lebih bagus atau dengan nominal yang lebih, maka hal ini diperbolehkan ketika tidak ada persyaratan atau kesepakatan di awal akad. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ خَيْرَ النَّاسِ أَحْسَنُهُمْ قَضَاءً“Sesungguhnya sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (HR. Muslim)Begitupula pemberi utang boleh memberikan syarat kepada pengutang, agar emas yang dipinjam dikembalikan dalam bentuk yang semisal (sama). Jika memang bentuk emasnya banyak beredar di pasar dan mudah untuk dibuat.Contoh: Pengutang ingin meminjam emas berupa cincin seberat tiga gram, dua puluh empat karat, spesifiknya cincin tersebut bermata tiga. Jika hal tersebut disepakati oleh pengutang dan pengutang bisa mengembalikan cincin dengan spesifikasi yang serupa, maka itu yang terbaik. Kalau tidak bisa dikembalikan dalam bentuk emas yang serupa, maka dikembalikan nominalnya sesuai dengan harga ketika ingin melunasi utang dan tanpa ada perjanjian ketika akad ingin diganti dengan nominal.Kaidahnya sebagaimana yang dikatakan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah,فَإِنْ لَمْ يُوْجَدْ مِثْلُهُ ردّ قِيْمَتهُ وَقْتَ القَرْضِ أَنَّ المِثْلِيّ يُرَدُّ فِي القَرْضِ بِمِثْلِهِ“Barang yang ada padanannya (mitsli) dalam pinjaman, hendaknya dikembalikan dengan yang sepadan (sejenis). Kalau tidak ada yang sejenis, maka dikembalikan dalam bentuk nominal waktu berutang.”Para fuqaha (ahli fikih) menganggap barang-barang yang ditakar dan ditimbang sebagai mitsli (memiliki padanan/kembaran), kecuali jika dimasuki unsur kerajinan tangan yang dibolehkan, maka ia menjadi qimi (memiliki nilai/harga). Hal ini tentunya hanya berlaku pada masa mereka, karena sulitnya membuat kerajinan dengan bentuk dan rupa yang sama. Adapun pada masa sekarang, kita bisa membuat ribuan salinan dengan rupa dan bentuk yang sama.Dalam hal ini, Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah tidak sependapat dengan penulis kitab yang beliau syarah, yaitu Zaadul Mustaqni’ karya Abun Naja Musa bin Ahmad Al-Hajjawi rahimahullah. Perbedaan tersebut terletak dalam penggunaan makna mitsli, karena penulis kitab Zaadul Mustaqni’ memaknai mitsli hanya sebatas barang-barang yang bisa ditakar dan ditimbang saja.Adapun Syekh Al-Utsaimin sedikit lebih luas cakupannya dalam penggunaan kata “mitsli”. Tidak hanya barang-barang yang bisa ditakar dan ditimbang saja, namun barang-barang yang sifatnya dibuat dengan tangan, itupun bisa dikategorikan dengan mitsli (sepadan).Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,والصحيح أن المثلي ما كان له مثيل ، مطابق أو مقارب تقاربا كثيرا، ويدل لهذا أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لزوجته التي كسرت الإناء، وأفسدت الطعام: إناء بإناء، وطعام بطعام ولم يضمنها بالقيمة، ثم إننا نقول: الصناعة الآن تتقدم، ومن المعلوم أن الفناجيل ـ مثلا ـ من الزجاج مصنوعة، وهي مثلية قطعا، فمماثلة الفنجال للفنجال أشد من مماثلة صاع البر لصاع البر، وهذا أمر معلوم، والحلي ـ مثلا ـ والأقلام، والساعات، كل هذه مثلية، وهي على حد الفقهاء ليست مثلية“Yang benar, mitsli adalah sesuatu yang memiliki padanan, sama persis, atau sangat mirip. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada istrinya yang memecahkan bejana dan merusak makanan, (beliau bersabda), ‘Bejana (diganti) dengan bejana, dan makanan (diganti) dengan makanan.’ Beliau tidak menggantinya dengan nilai (harga). Kemudian kita katakan, ‘Saat ini kerajinan tangan sudah maju. Dan sudah diketahui bahwa cangkir-cangkir, misalnya, yang terbuat dari kaca, jelas merupakan barang mitsli karena kesamaan satu cangkir dengan cangkir lainnya lebih kuat daripada kesamaan satu sha’ gandum dengan sha’ gandum lainnya.’ Ini adalah hal yang sudah jelas. Dan perhiasan, misalnya, pena, dan jam tangan, semuanya adalah mitsli. Sedangkan menurut definisi para fuqaha (terdahulu) itu bukanlah mitsli.”Dalam hal inilah Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dan penulis kitab Zaadul Mustaqni’ berbeda. Adapun dalam hal konsekuensi dalam mengembalikan utang, maka tidak ada perbedaan. Yaitu, mengembalikan dengan bentuk barang yang dipinjam. Jika emas, maka kembalikan dengan emas yang serupa.Kalau memang tidak mampu untuk mengembalikan dengan yang serupa, maka dikembalikan dengan nominal sesuai dengan harga pada saat pelunasan utang. Kapan dianggap tidak mampu mengembalikan barang yang sepadan?Jika barang sulit dicari, tidak dijual di mana-mana. Di pasar, di online shop, atau yang lainnya.Kenaikan harga yang sangat tinggi. [4]Catatan:Perlu diketahui, terdapat perbedaan antara akad meminjam emas dan meminjam uang karena menjual emas.Jika seseorang meminjam emas sebagai pinjaman, lalu orang yang berutang emas tersebut menjual emas untuk dirinya sendiri, maka orang yang berutang menanggung utang emas, bukan uang.Jika pemberi pinjaman mengatakan, “Ambil emas saya ini, kemudian engkau jual di pasar, hasil penjualannya silahkan gunakan untuk pinjaman.” Maka ini utang dalam bentuk uang, bukan emas. Sehingga peminjam atau pengutang mengembalikan sejumlah nominal uang yang dipinjamnya ketika ia menjual emas. [5]KesimpulanSehingga utang piutang berbentuk emas memiliki beberapa kesimpulan,Utang emas hukumnya boleh.Hukum asal dalam mengembalikan emas adalah dikembalikan dengan jenis yang sama. Bahkan boleh bagi pemberi utang memberikan syarat di awal agar dikembalikan dengan emas yang semisal atau sejenis.Pengutang diperbolehkan mengembalikan emas dalam jumlah yang lebih, dengan syarat tidak adanya perjanjian dengan pemberi utang di awal akad.Jika pengutang tidak bisa mengembalikan emas dalam bentuk yang serupa, maka boleh mengembalikan utang dalam bentuk yang lain. Dengan ketentuan sesuai dengan nominal atau harga emas pada waktu pengutang ingin melunasi utang emas tersebut.Jika pengutang menjual emas atas perintah pemberi utang, kemudian ia menggunakan uang hasil penjualannya sebagai utang, maka pengutang sejatinya berutang uang, bukan emas. Sehingga wajib mengembalikan uang sejumlah nominal ketika ia meminjamnya setelah menjual emas tersebut.Semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Depok, 25 Safar 1447/ 19 Agustus 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Catatan kaki:[1] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 96.[2] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 96.[3] Disadur dari: https://islamqa.info/ar/answers/136433[4] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 107.[5] Disadur dari: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/345421
Daftar Isi ToggleKaidah objek utang piutangUtang emas [3]KesimpulanKaidah objek utang piutangTelah diketahui bahwasanya dalam utang piutang, segala jenis harta atau barang yang bisa diperjualbelikan, maka sah untuk dijadikan sebagai objek utang piutang. Karena terdapat suatu kaidah yang mesti difahami dalam hal ini,فَكُلُّ مَا صَحَّ بَيْعُهُ صَحَّ قَرْضُهُ، وَكُلُّ مَا لَا يَصِحُّ بَيْعُهُ لَا يَصِحُّ قَرْضُهُ“Segala yang sah (digunakan sebagai objek) dalam jual beli, maka sah (digunakan sebagai objek) dalam utang piutang; dan segala yang tidak sah (digunakan sebagai objek) dalam jual beli, maka tidak sah (digunakan sebagai objek) dalam utang piutang.” [1]Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,“Dari kaidah di atas dapat diketahui, bahwasanya anjing tidak sah untuk dijadikan objek utang piutang karena anjing tidak sah diperjualbelikan. Begitupun dengan bangkai, tidak sah dijadikan objek utang piutang karena bangkai tidak sah diperjualbelikan. Begitupun dengan barang yang digadaikan, tidak sah dijadikan objek utang piutang, karena tidak sah diperjualbelikan. Dan sama halnya dengan barang yang diwakafkan, tidak sah dijadikan objek utang piutang karena tidak sah untuk diperjualbelikan, dan lain sebagainya.” [2]Sehingga yang menjadi patokan boleh atau tidaknya suatu barang dijadikan sebagai objek utang piutang adalah dilihat dari boleh atau tidaknya barang tersebut diperjualbelikan. Intinya, yang dijadikan objek utang piutang adalah barang yang bernilai (nominal) dan bisa diganti dengan nominal yang serupa. Lalu bagaimana dengan emas? Apakah diganti dengan yang semisal? Atau bisa diganti dengan nominal?Utang emas [3]Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwasanya para ulama bersepakat bahwa utang emas hukumnya boleh. Dengan catatan, dikembalikan dalam bentuk yang semisal atau yang senominal. Jika pengutang ingin mengembalikan dengan emas yang lebih bagus atau dengan nominal yang lebih, maka hal ini diperbolehkan ketika tidak ada persyaratan atau kesepakatan di awal akad. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ خَيْرَ النَّاسِ أَحْسَنُهُمْ قَضَاءً“Sesungguhnya sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (HR. Muslim)Begitupula pemberi utang boleh memberikan syarat kepada pengutang, agar emas yang dipinjam dikembalikan dalam bentuk yang semisal (sama). Jika memang bentuk emasnya banyak beredar di pasar dan mudah untuk dibuat.Contoh: Pengutang ingin meminjam emas berupa cincin seberat tiga gram, dua puluh empat karat, spesifiknya cincin tersebut bermata tiga. Jika hal tersebut disepakati oleh pengutang dan pengutang bisa mengembalikan cincin dengan spesifikasi yang serupa, maka itu yang terbaik. Kalau tidak bisa dikembalikan dalam bentuk emas yang serupa, maka dikembalikan nominalnya sesuai dengan harga ketika ingin melunasi utang dan tanpa ada perjanjian ketika akad ingin diganti dengan nominal.Kaidahnya sebagaimana yang dikatakan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah,فَإِنْ لَمْ يُوْجَدْ مِثْلُهُ ردّ قِيْمَتهُ وَقْتَ القَرْضِ أَنَّ المِثْلِيّ يُرَدُّ فِي القَرْضِ بِمِثْلِهِ“Barang yang ada padanannya (mitsli) dalam pinjaman, hendaknya dikembalikan dengan yang sepadan (sejenis). Kalau tidak ada yang sejenis, maka dikembalikan dalam bentuk nominal waktu berutang.”Para fuqaha (ahli fikih) menganggap barang-barang yang ditakar dan ditimbang sebagai mitsli (memiliki padanan/kembaran), kecuali jika dimasuki unsur kerajinan tangan yang dibolehkan, maka ia menjadi qimi (memiliki nilai/harga). Hal ini tentunya hanya berlaku pada masa mereka, karena sulitnya membuat kerajinan dengan bentuk dan rupa yang sama. Adapun pada masa sekarang, kita bisa membuat ribuan salinan dengan rupa dan bentuk yang sama.Dalam hal ini, Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah tidak sependapat dengan penulis kitab yang beliau syarah, yaitu Zaadul Mustaqni’ karya Abun Naja Musa bin Ahmad Al-Hajjawi rahimahullah. Perbedaan tersebut terletak dalam penggunaan makna mitsli, karena penulis kitab Zaadul Mustaqni’ memaknai mitsli hanya sebatas barang-barang yang bisa ditakar dan ditimbang saja.Adapun Syekh Al-Utsaimin sedikit lebih luas cakupannya dalam penggunaan kata “mitsli”. Tidak hanya barang-barang yang bisa ditakar dan ditimbang saja, namun barang-barang yang sifatnya dibuat dengan tangan, itupun bisa dikategorikan dengan mitsli (sepadan).Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,والصحيح أن المثلي ما كان له مثيل ، مطابق أو مقارب تقاربا كثيرا، ويدل لهذا أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لزوجته التي كسرت الإناء، وأفسدت الطعام: إناء بإناء، وطعام بطعام ولم يضمنها بالقيمة، ثم إننا نقول: الصناعة الآن تتقدم، ومن المعلوم أن الفناجيل ـ مثلا ـ من الزجاج مصنوعة، وهي مثلية قطعا، فمماثلة الفنجال للفنجال أشد من مماثلة صاع البر لصاع البر، وهذا أمر معلوم، والحلي ـ مثلا ـ والأقلام، والساعات، كل هذه مثلية، وهي على حد الفقهاء ليست مثلية“Yang benar, mitsli adalah sesuatu yang memiliki padanan, sama persis, atau sangat mirip. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada istrinya yang memecahkan bejana dan merusak makanan, (beliau bersabda), ‘Bejana (diganti) dengan bejana, dan makanan (diganti) dengan makanan.’ Beliau tidak menggantinya dengan nilai (harga). Kemudian kita katakan, ‘Saat ini kerajinan tangan sudah maju. Dan sudah diketahui bahwa cangkir-cangkir, misalnya, yang terbuat dari kaca, jelas merupakan barang mitsli karena kesamaan satu cangkir dengan cangkir lainnya lebih kuat daripada kesamaan satu sha’ gandum dengan sha’ gandum lainnya.’ Ini adalah hal yang sudah jelas. Dan perhiasan, misalnya, pena, dan jam tangan, semuanya adalah mitsli. Sedangkan menurut definisi para fuqaha (terdahulu) itu bukanlah mitsli.”Dalam hal inilah Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dan penulis kitab Zaadul Mustaqni’ berbeda. Adapun dalam hal konsekuensi dalam mengembalikan utang, maka tidak ada perbedaan. Yaitu, mengembalikan dengan bentuk barang yang dipinjam. Jika emas, maka kembalikan dengan emas yang serupa.Kalau memang tidak mampu untuk mengembalikan dengan yang serupa, maka dikembalikan dengan nominal sesuai dengan harga pada saat pelunasan utang. Kapan dianggap tidak mampu mengembalikan barang yang sepadan?Jika barang sulit dicari, tidak dijual di mana-mana. Di pasar, di online shop, atau yang lainnya.Kenaikan harga yang sangat tinggi. [4]Catatan:Perlu diketahui, terdapat perbedaan antara akad meminjam emas dan meminjam uang karena menjual emas.Jika seseorang meminjam emas sebagai pinjaman, lalu orang yang berutang emas tersebut menjual emas untuk dirinya sendiri, maka orang yang berutang menanggung utang emas, bukan uang.Jika pemberi pinjaman mengatakan, “Ambil emas saya ini, kemudian engkau jual di pasar, hasil penjualannya silahkan gunakan untuk pinjaman.” Maka ini utang dalam bentuk uang, bukan emas. Sehingga peminjam atau pengutang mengembalikan sejumlah nominal uang yang dipinjamnya ketika ia menjual emas. [5]KesimpulanSehingga utang piutang berbentuk emas memiliki beberapa kesimpulan,Utang emas hukumnya boleh.Hukum asal dalam mengembalikan emas adalah dikembalikan dengan jenis yang sama. Bahkan boleh bagi pemberi utang memberikan syarat di awal agar dikembalikan dengan emas yang semisal atau sejenis.Pengutang diperbolehkan mengembalikan emas dalam jumlah yang lebih, dengan syarat tidak adanya perjanjian dengan pemberi utang di awal akad.Jika pengutang tidak bisa mengembalikan emas dalam bentuk yang serupa, maka boleh mengembalikan utang dalam bentuk yang lain. Dengan ketentuan sesuai dengan nominal atau harga emas pada waktu pengutang ingin melunasi utang emas tersebut.Jika pengutang menjual emas atas perintah pemberi utang, kemudian ia menggunakan uang hasil penjualannya sebagai utang, maka pengutang sejatinya berutang uang, bukan emas. Sehingga wajib mengembalikan uang sejumlah nominal ketika ia meminjamnya setelah menjual emas tersebut.Semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Depok, 25 Safar 1447/ 19 Agustus 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Catatan kaki:[1] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 96.[2] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 96.[3] Disadur dari: https://islamqa.info/ar/answers/136433[4] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 107.[5] Disadur dari: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/345421


Daftar Isi ToggleKaidah objek utang piutangUtang emas [3]KesimpulanKaidah objek utang piutangTelah diketahui bahwasanya dalam utang piutang, segala jenis harta atau barang yang bisa diperjualbelikan, maka sah untuk dijadikan sebagai objek utang piutang. Karena terdapat suatu kaidah yang mesti difahami dalam hal ini,فَكُلُّ مَا صَحَّ بَيْعُهُ صَحَّ قَرْضُهُ، وَكُلُّ مَا لَا يَصِحُّ بَيْعُهُ لَا يَصِحُّ قَرْضُهُ“Segala yang sah (digunakan sebagai objek) dalam jual beli, maka sah (digunakan sebagai objek) dalam utang piutang; dan segala yang tidak sah (digunakan sebagai objek) dalam jual beli, maka tidak sah (digunakan sebagai objek) dalam utang piutang.” [1]Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,“Dari kaidah di atas dapat diketahui, bahwasanya anjing tidak sah untuk dijadikan objek utang piutang karena anjing tidak sah diperjualbelikan. Begitupun dengan bangkai, tidak sah dijadikan objek utang piutang karena bangkai tidak sah diperjualbelikan. Begitupun dengan barang yang digadaikan, tidak sah dijadikan objek utang piutang, karena tidak sah diperjualbelikan. Dan sama halnya dengan barang yang diwakafkan, tidak sah dijadikan objek utang piutang karena tidak sah untuk diperjualbelikan, dan lain sebagainya.” [2]Sehingga yang menjadi patokan boleh atau tidaknya suatu barang dijadikan sebagai objek utang piutang adalah dilihat dari boleh atau tidaknya barang tersebut diperjualbelikan. Intinya, yang dijadikan objek utang piutang adalah barang yang bernilai (nominal) dan bisa diganti dengan nominal yang serupa. Lalu bagaimana dengan emas? Apakah diganti dengan yang semisal? Atau bisa diganti dengan nominal?Utang emas [3]Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwasanya para ulama bersepakat bahwa utang emas hukumnya boleh. Dengan catatan, dikembalikan dalam bentuk yang semisal atau yang senominal. Jika pengutang ingin mengembalikan dengan emas yang lebih bagus atau dengan nominal yang lebih, maka hal ini diperbolehkan ketika tidak ada persyaratan atau kesepakatan di awal akad. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ خَيْرَ النَّاسِ أَحْسَنُهُمْ قَضَاءً“Sesungguhnya sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (HR. Muslim)Begitupula pemberi utang boleh memberikan syarat kepada pengutang, agar emas yang dipinjam dikembalikan dalam bentuk yang semisal (sama). Jika memang bentuk emasnya banyak beredar di pasar dan mudah untuk dibuat.Contoh: Pengutang ingin meminjam emas berupa cincin seberat tiga gram, dua puluh empat karat, spesifiknya cincin tersebut bermata tiga. Jika hal tersebut disepakati oleh pengutang dan pengutang bisa mengembalikan cincin dengan spesifikasi yang serupa, maka itu yang terbaik. Kalau tidak bisa dikembalikan dalam bentuk emas yang serupa, maka dikembalikan nominalnya sesuai dengan harga ketika ingin melunasi utang dan tanpa ada perjanjian ketika akad ingin diganti dengan nominal.Kaidahnya sebagaimana yang dikatakan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah,فَإِنْ لَمْ يُوْجَدْ مِثْلُهُ ردّ قِيْمَتهُ وَقْتَ القَرْضِ أَنَّ المِثْلِيّ يُرَدُّ فِي القَرْضِ بِمِثْلِهِ“Barang yang ada padanannya (mitsli) dalam pinjaman, hendaknya dikembalikan dengan yang sepadan (sejenis). Kalau tidak ada yang sejenis, maka dikembalikan dalam bentuk nominal waktu berutang.”Para fuqaha (ahli fikih) menganggap barang-barang yang ditakar dan ditimbang sebagai mitsli (memiliki padanan/kembaran), kecuali jika dimasuki unsur kerajinan tangan yang dibolehkan, maka ia menjadi qimi (memiliki nilai/harga). Hal ini tentunya hanya berlaku pada masa mereka, karena sulitnya membuat kerajinan dengan bentuk dan rupa yang sama. Adapun pada masa sekarang, kita bisa membuat ribuan salinan dengan rupa dan bentuk yang sama.Dalam hal ini, Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah tidak sependapat dengan penulis kitab yang beliau syarah, yaitu Zaadul Mustaqni’ karya Abun Naja Musa bin Ahmad Al-Hajjawi rahimahullah. Perbedaan tersebut terletak dalam penggunaan makna mitsli, karena penulis kitab Zaadul Mustaqni’ memaknai mitsli hanya sebatas barang-barang yang bisa ditakar dan ditimbang saja.Adapun Syekh Al-Utsaimin sedikit lebih luas cakupannya dalam penggunaan kata “mitsli”. Tidak hanya barang-barang yang bisa ditakar dan ditimbang saja, namun barang-barang yang sifatnya dibuat dengan tangan, itupun bisa dikategorikan dengan mitsli (sepadan).Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,والصحيح أن المثلي ما كان له مثيل ، مطابق أو مقارب تقاربا كثيرا، ويدل لهذا أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لزوجته التي كسرت الإناء، وأفسدت الطعام: إناء بإناء، وطعام بطعام ولم يضمنها بالقيمة، ثم إننا نقول: الصناعة الآن تتقدم، ومن المعلوم أن الفناجيل ـ مثلا ـ من الزجاج مصنوعة، وهي مثلية قطعا، فمماثلة الفنجال للفنجال أشد من مماثلة صاع البر لصاع البر، وهذا أمر معلوم، والحلي ـ مثلا ـ والأقلام، والساعات، كل هذه مثلية، وهي على حد الفقهاء ليست مثلية“Yang benar, mitsli adalah sesuatu yang memiliki padanan, sama persis, atau sangat mirip. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada istrinya yang memecahkan bejana dan merusak makanan, (beliau bersabda), ‘Bejana (diganti) dengan bejana, dan makanan (diganti) dengan makanan.’ Beliau tidak menggantinya dengan nilai (harga). Kemudian kita katakan, ‘Saat ini kerajinan tangan sudah maju. Dan sudah diketahui bahwa cangkir-cangkir, misalnya, yang terbuat dari kaca, jelas merupakan barang mitsli karena kesamaan satu cangkir dengan cangkir lainnya lebih kuat daripada kesamaan satu sha’ gandum dengan sha’ gandum lainnya.’ Ini adalah hal yang sudah jelas. Dan perhiasan, misalnya, pena, dan jam tangan, semuanya adalah mitsli. Sedangkan menurut definisi para fuqaha (terdahulu) itu bukanlah mitsli.”Dalam hal inilah Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dan penulis kitab Zaadul Mustaqni’ berbeda. Adapun dalam hal konsekuensi dalam mengembalikan utang, maka tidak ada perbedaan. Yaitu, mengembalikan dengan bentuk barang yang dipinjam. Jika emas, maka kembalikan dengan emas yang serupa.Kalau memang tidak mampu untuk mengembalikan dengan yang serupa, maka dikembalikan dengan nominal sesuai dengan harga pada saat pelunasan utang. Kapan dianggap tidak mampu mengembalikan barang yang sepadan?Jika barang sulit dicari, tidak dijual di mana-mana. Di pasar, di online shop, atau yang lainnya.Kenaikan harga yang sangat tinggi. [4]Catatan:Perlu diketahui, terdapat perbedaan antara akad meminjam emas dan meminjam uang karena menjual emas.Jika seseorang meminjam emas sebagai pinjaman, lalu orang yang berutang emas tersebut menjual emas untuk dirinya sendiri, maka orang yang berutang menanggung utang emas, bukan uang.Jika pemberi pinjaman mengatakan, “Ambil emas saya ini, kemudian engkau jual di pasar, hasil penjualannya silahkan gunakan untuk pinjaman.” Maka ini utang dalam bentuk uang, bukan emas. Sehingga peminjam atau pengutang mengembalikan sejumlah nominal uang yang dipinjamnya ketika ia menjual emas. [5]KesimpulanSehingga utang piutang berbentuk emas memiliki beberapa kesimpulan,Utang emas hukumnya boleh.Hukum asal dalam mengembalikan emas adalah dikembalikan dengan jenis yang sama. Bahkan boleh bagi pemberi utang memberikan syarat di awal agar dikembalikan dengan emas yang semisal atau sejenis.Pengutang diperbolehkan mengembalikan emas dalam jumlah yang lebih, dengan syarat tidak adanya perjanjian dengan pemberi utang di awal akad.Jika pengutang tidak bisa mengembalikan emas dalam bentuk yang serupa, maka boleh mengembalikan utang dalam bentuk yang lain. Dengan ketentuan sesuai dengan nominal atau harga emas pada waktu pengutang ingin melunasi utang emas tersebut.Jika pengutang menjual emas atas perintah pemberi utang, kemudian ia menggunakan uang hasil penjualannya sebagai utang, maka pengutang sejatinya berutang uang, bukan emas. Sehingga wajib mengembalikan uang sejumlah nominal ketika ia meminjamnya setelah menjual emas tersebut.Semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Depok, 25 Safar 1447/ 19 Agustus 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Catatan kaki:[1] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 96.[2] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 96.[3] Disadur dari: https://islamqa.info/ar/answers/136433[4] Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, 9: 107.[5] Disadur dari: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/345421

Problem-Problem Keluarga dan Pengaruhnya Terhadap Anak

المشكلات الأسرية وأثرها على الأطفال Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy عدنان بن سلمان الدريويش المشكلات الأسرية أمرٌ طبيعي جدًّا، ولا يوجد أسرة في هذا الكون لا تُعاني منَ المشاكل الأسرية والخلافات الزوجية، فلا يُمكن العيش ضمن حياة طبيعية وسعيدة فقط، بل يوجد بعض الاختلافات بينَ أفراد الأسرة، وخاصةً بينَ الزوجين، ويعود السبب في ذلك إلى أن كل فرد في هذا العالم يمتلك شخصية وطبع مُعين منَ الممكن ألا يتوافق معَ الطرف الآخر في أمرٍ ما. Masalah-masalah dalam keluarga merupakan perkara yang normal sekali. Tidak ada rumah tangga di alam semesta ini yang tidak mengalami masalah keluarga dan perselisihan suami-istri. Tidak mungkin seseorang selalu hidup dalam kehidupan yang normal dan bahagia saja, tetapi pasti akan ada beberapa perselisihan antara anggota keluarga, terlebih lagi antara suami dan istri. Sebab dari hal ini merujuk pada faktor bahwa setiap pribadi di dunia ini pasti memiliki karakter dan tabiat tertentu, yang bisa jadi tidak selaras dengan tabiat orang lain dalam suatu hal. ولكن الخلافات الزوجية والأسرية تُصبح زائدة عن حدِّها إذا تَمَّ رفض الزوج للزوجة أو العكس، أو القيام بالتعنيف والسلوكيات غير الأخلاقية، والصراخ المستمر، والجو المليء بالتوتر، وخاصةً أمامَ الأطفال، فبعض الأسر تضع أطفالها في غرفة خاصة، ومن ثمَ يبدؤوا بالمشاكل ظنًّا منهم أن الأطفال لن يسمعوهم أو يراقبوهم، ولكن يحدث العكس دائمًا، فالطفل يتأثر كونهُ رقيقًا جدًّا، ولا يدرك حقيقة الخلاف الموجود بينَ والديه، فيبدأ بالبكاء والتوتر والقلق، ويُصاب ببعض الاضطرابات إذا استمرت هذه المشاكل أمامَ عينيه. Namun, perselisihan suami-istri dan rumah tangga menjadi melewati batas jika suami menjadi berpaling dari istrinya atau sebaliknya, atau terjadi kekerasan dan sikap-sikap yang tidak mencerminkan akhlak terpuji, teriakan dan bentakan selalu terjadi, dan suasana rumah tangga penuh dengan ketegangan, terlebih lagi jika itu terjadi di depan anak-anak.  Sebagian keluarga menempatkan anak-anaknya di ruangan khusus, lalu mereka mulai membahas masalah-masalah mereka, dengan sangkaan bahwa anak-anak tidak dapat mendengar atau mengawasi mereka. Namun, yang selalu terjadi justru sebaliknya. Anak akan terpengaruh oleh perselisihan itu, karena ia masih memiliki hati yang lemah lembut dan tidak memahami hakikat perselisihan yang terjadi antara kedua orang tuanya, sehingga ia akan mulai menangis, ketakutan, tegang, dan mengalami beberapa goncangan mental jika masalah-masalah ini terus berlanjut di depan kedua matanya. وللأسف فهذه المشاحنات تؤثر تأثيرًا سلبيًّا شديدًا على أكثر الأطفال، وقد يمتد هذا التأثير ويستمر مع الطفل في حياته المستقبلية، ومن هذه الآثار: • نوبات التوتر والقلق: عندما ينشأ الأطفال في بيئة جدلية محاطة بالمشاكل بين الأبوين، فإنه من الممكن أن يصاب بحالة من الاضطراب العاطفي، وتبدأ العديد من الأسئلة بالتلاعب بعقل الطفل حول إذا ما كان والداه يحبانه، أو إن كانا سينفصلان، وماذا سيكون مصيرهم؟ • تأخر الأداء المدرسي: التوتر العاطفي الذي يصاب به الأطفال نتيجة المشاكل بين أبويهم، يجعل الأطفال مشتتين الانتباه نتيجة تفكيرهم في تبعات المشاكل الموجودة بالمنزل. Namun, yang disayangkan adalah perselisihan-perselisihan ini memberi pengaruh negatif yang cukup berat terhadap mayoritas anak. Bahkan terkadang pengaruh tersebut terus berlanjut dan terbawa oleh anak dalam kehidupannya di masa depan. Di antara pengaruh-pengaruh ini adalah: Gangguan kecemasan dan ketakutan Ketika anak tumbuh di lingkungan yang penuh perseteruan dan dikelilingi dengan masalah-masalah antara kedua orang tua, maka kemungkinan ia akan terkena gangguan emosi. Akan banyak pertanyaan yang akan memainkan akal anak-anak tentang apakah kedua orang tuanya mencintainya, bagaimana jika mereka berdua bercerai, dan bagaimana nasib mereka berdua, dan seterusnya. Keterlambatan belajar Gangguan emosi yang dialami oleh anak-anak akibat masalah-masalah antara kedua orang tua mereka akan menyebabkan mereka tidak bisa fokus, karena mereka akan memikirkan akibat-akibat yang mungkin ditimbulkan oleh masalah-masalah yang terjadi di rumah. • المشاكل النفسية: عندما تكون النزاعات شائعة في المنزل، سواء كان ذلك ما بين الزوجين، أو بين الأهل والأولاد، أو مزيجًا من النوعين، فكثيرًا ما يصاب الأطفال بالمشاكل النفسية. • تأثيرات دائمة: فالأطفال الذين ينشؤون بين مشاكل الأبوين المتكررة، من المحتمل أن يتأثروا في مرحلة البلوغ، ويكونون أكثرَ عُرضة لخطر الاكتئاب، وتعاطي المخدرات والكحول، والقيام بالسلوكيات المعادية للمجتمع، مع مخاطر الفشل في العلاقات الشخصية والحياة المهنية حتى بعد تخطِّي سنِّ المراهقة. • التعرف على رُفقاء السوء: في حال استمر النزاع بين الأبوين فترة طويلة، قد يندفع الطفل لمغادرة المنزل لأوقات طويلة، والتعرف على أصدقاء السوء. Gangguan-gangguan mental Ketika perselisihan sering terjadi di rumah, baik itu antara suami dan istri, orang tua dan anak, atau kedua-duanya, maka seringkali anak-anak akan terkena gangguan-gangguan mental. Pengaruh negatif permanen Anak-anak yang tumbuh di antara masalah-masalah kedua orang tua secara berulang-ulang kemungkinan akan terpengaruh hingga usia baligh, dan lebih mudah terpapar depresi, konsumsi narkoba dan alkohol, dan perilaku-perilaku yang menentang norma-norma di masyarakat. Selain itu, mereka akan terancam kegagalan dalam hubungan pribadi dan kehidupan kerja hingga setelah melewati usia remaja. Bergaul dengan teman-teman yang buruk Ketika perselisihan antara kedua orang tua terus berlangsung dalam waktu yang lama, sering kali anak akan terdorong untuk meninggalkan rumah dalam waktu lama dan berkenalan dengan teman-teman yang buruk. • الفشل العاطفي: حيث يكون الطفل قد كوَّن فكرة خاطئة عن الزواج وعن الحب، وربما يكون رافضًا لفكرة الزواج تمامًا، وهذا سيؤثر على حياته العاطفية، ويشعره بالنقص، بسبب العُقد النفسية التي تشكلت لديه حول هذا الموضوع. • الفشل الأسري: في حال تزوَّج الطفل، فلن يكون لديه خبرة سابقة عن كيفية تشكيل وإنشاء عائلة سليمة وصحية وخالية من المشاكل، وقد يمارس نفس التصرفات المغلوطة التي قد تعلمها من أهله في أسرته ويقودها للدمار. Kegagalan emosional Karena anak telah membangun pemikiran yang salah tentang pernikahan dan cinta, bisa jadi ia menjadi menolak sepenuhnya pemikiran tentang pernikahan. Ini tentu akan berpengaruh terhadap kehidupan emosionalnya, dan membuatnya merasa memiliki kekurangan disebabkan kerumitan emosi yang terbentuk dalam dirinya tentang perkara ini. Kegagalan rumah tangga Ketika anak itu telah menikah, ia tidak mungkin memiliki pengalaman tentang bagaimana membangun dan memulai rumah tangga yang normal, sehat, dan bebas dari masalah-masalah. Bahkan bisa jadi dia akan melakukan perilaku-perilaku keliru yang sama yang telah ia pelajari dari keluarganya, lalu menggiring rumah tangganya menuju kehancuran. ولهذه المشكلات أسباب يجب على الوالدين التنبه لها والابتعاد عنها، ومحاولة علاجها قبل أن تتفاقم وتزداد؛ ومنها: • الصمت الزوجي، فقد يكون بسبب كثرة أعباء الزوج العملية والمالية ومتطلبات الحياء، أو من الزوجة لعدم قبولها له. • تضخيم عيوب شريك الحياة، فلكل شخص عيوبه وإيجابياته مهما كان، لذا من الخطأ التركيز على عيوبه ونسيان حسناته. • تدخُّل طرف ثالث في الحياة الزوجية تدخلًا سلبيًّا؛ كالوالدين أو الأقارب أو الأصدقاء، فيكون سببًا في نشوء المشكلات بين الزوجين. • التقنية والأجهزة الإلكترونية، فبالرغم من إيجابياتها على الحياة بشكل عام، فإن لها آثارًا سلبية على الحياة الزوجية. أسأل الله العظيمَ أن يُصلح لنا أنفسنا وأزواجنا وذريَّاتنا، ويُجملنا بالخلق الحسن وبالعمل الصالح، وصلى الله على سيدنا محمد. Masalah-masalah ini tentu punya sebab-sebab yang harus diperhatikan dan dijauhi oleh kedua orang tua, dan mereka harus berusaha memadamkannya sebelum masalah-masalah ini semakin bergejolak dan bertambah besar. Di antara masalah-masalah ini adalah: Tidak ada komunikasi di antara suami-istri Hal ini bisa jadi disebabkan oleh banyaknya beban suami pada pekerjaan, keuangan, dan tuntutan-tuntutan hidup lainnya, atau dari pihak istri yang enggan menerima suaminya. Membesar-besarkan aib pasangan hidup Setiap orang pasti punya kekurangan dan kelebihan, siapa pun itu. Oleh sebab itu, suatu kesalahan jika seseorang hanya berfokus pada kekurangan orang lain dan melupakan kelebihannya. Campur tangan yang bersifat negatif pihak ketiga dalam kehidupan rumah tangga, seperti dari kedua orang tua, kerabat, atau teman, sehingga ini menjadi sebab timbulnya masalah-masalah antara suami dan istri. Teknologi dan alat-alat elektronik Meskipun hal ini memiliki banyak manfaat dalam kehidupan secara umum, tapi juga punya pengaruh-pengaruh negatif dalam kehidupan berumah tangga. Saya memohon kepada Allah Ta’ala Yang Maha Agung agar memperbaiki diri, pasangan, dan keturunan kita, dan memperindah kita dengan akhlak yang terpuji dan amalan yang baik. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sumber: https://www.alukah.net/المشكلات الأسرية وأثرها على الأطفال Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 307 times, 1 visit(s) today Post Views: 611 QRIS donasi Yufid

Problem-Problem Keluarga dan Pengaruhnya Terhadap Anak

المشكلات الأسرية وأثرها على الأطفال Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy عدنان بن سلمان الدريويش المشكلات الأسرية أمرٌ طبيعي جدًّا، ولا يوجد أسرة في هذا الكون لا تُعاني منَ المشاكل الأسرية والخلافات الزوجية، فلا يُمكن العيش ضمن حياة طبيعية وسعيدة فقط، بل يوجد بعض الاختلافات بينَ أفراد الأسرة، وخاصةً بينَ الزوجين، ويعود السبب في ذلك إلى أن كل فرد في هذا العالم يمتلك شخصية وطبع مُعين منَ الممكن ألا يتوافق معَ الطرف الآخر في أمرٍ ما. Masalah-masalah dalam keluarga merupakan perkara yang normal sekali. Tidak ada rumah tangga di alam semesta ini yang tidak mengalami masalah keluarga dan perselisihan suami-istri. Tidak mungkin seseorang selalu hidup dalam kehidupan yang normal dan bahagia saja, tetapi pasti akan ada beberapa perselisihan antara anggota keluarga, terlebih lagi antara suami dan istri. Sebab dari hal ini merujuk pada faktor bahwa setiap pribadi di dunia ini pasti memiliki karakter dan tabiat tertentu, yang bisa jadi tidak selaras dengan tabiat orang lain dalam suatu hal. ولكن الخلافات الزوجية والأسرية تُصبح زائدة عن حدِّها إذا تَمَّ رفض الزوج للزوجة أو العكس، أو القيام بالتعنيف والسلوكيات غير الأخلاقية، والصراخ المستمر، والجو المليء بالتوتر، وخاصةً أمامَ الأطفال، فبعض الأسر تضع أطفالها في غرفة خاصة، ومن ثمَ يبدؤوا بالمشاكل ظنًّا منهم أن الأطفال لن يسمعوهم أو يراقبوهم، ولكن يحدث العكس دائمًا، فالطفل يتأثر كونهُ رقيقًا جدًّا، ولا يدرك حقيقة الخلاف الموجود بينَ والديه، فيبدأ بالبكاء والتوتر والقلق، ويُصاب ببعض الاضطرابات إذا استمرت هذه المشاكل أمامَ عينيه. Namun, perselisihan suami-istri dan rumah tangga menjadi melewati batas jika suami menjadi berpaling dari istrinya atau sebaliknya, atau terjadi kekerasan dan sikap-sikap yang tidak mencerminkan akhlak terpuji, teriakan dan bentakan selalu terjadi, dan suasana rumah tangga penuh dengan ketegangan, terlebih lagi jika itu terjadi di depan anak-anak.  Sebagian keluarga menempatkan anak-anaknya di ruangan khusus, lalu mereka mulai membahas masalah-masalah mereka, dengan sangkaan bahwa anak-anak tidak dapat mendengar atau mengawasi mereka. Namun, yang selalu terjadi justru sebaliknya. Anak akan terpengaruh oleh perselisihan itu, karena ia masih memiliki hati yang lemah lembut dan tidak memahami hakikat perselisihan yang terjadi antara kedua orang tuanya, sehingga ia akan mulai menangis, ketakutan, tegang, dan mengalami beberapa goncangan mental jika masalah-masalah ini terus berlanjut di depan kedua matanya. وللأسف فهذه المشاحنات تؤثر تأثيرًا سلبيًّا شديدًا على أكثر الأطفال، وقد يمتد هذا التأثير ويستمر مع الطفل في حياته المستقبلية، ومن هذه الآثار: • نوبات التوتر والقلق: عندما ينشأ الأطفال في بيئة جدلية محاطة بالمشاكل بين الأبوين، فإنه من الممكن أن يصاب بحالة من الاضطراب العاطفي، وتبدأ العديد من الأسئلة بالتلاعب بعقل الطفل حول إذا ما كان والداه يحبانه، أو إن كانا سينفصلان، وماذا سيكون مصيرهم؟ • تأخر الأداء المدرسي: التوتر العاطفي الذي يصاب به الأطفال نتيجة المشاكل بين أبويهم، يجعل الأطفال مشتتين الانتباه نتيجة تفكيرهم في تبعات المشاكل الموجودة بالمنزل. Namun, yang disayangkan adalah perselisihan-perselisihan ini memberi pengaruh negatif yang cukup berat terhadap mayoritas anak. Bahkan terkadang pengaruh tersebut terus berlanjut dan terbawa oleh anak dalam kehidupannya di masa depan. Di antara pengaruh-pengaruh ini adalah: Gangguan kecemasan dan ketakutan Ketika anak tumbuh di lingkungan yang penuh perseteruan dan dikelilingi dengan masalah-masalah antara kedua orang tua, maka kemungkinan ia akan terkena gangguan emosi. Akan banyak pertanyaan yang akan memainkan akal anak-anak tentang apakah kedua orang tuanya mencintainya, bagaimana jika mereka berdua bercerai, dan bagaimana nasib mereka berdua, dan seterusnya. Keterlambatan belajar Gangguan emosi yang dialami oleh anak-anak akibat masalah-masalah antara kedua orang tua mereka akan menyebabkan mereka tidak bisa fokus, karena mereka akan memikirkan akibat-akibat yang mungkin ditimbulkan oleh masalah-masalah yang terjadi di rumah. • المشاكل النفسية: عندما تكون النزاعات شائعة في المنزل، سواء كان ذلك ما بين الزوجين، أو بين الأهل والأولاد، أو مزيجًا من النوعين، فكثيرًا ما يصاب الأطفال بالمشاكل النفسية. • تأثيرات دائمة: فالأطفال الذين ينشؤون بين مشاكل الأبوين المتكررة، من المحتمل أن يتأثروا في مرحلة البلوغ، ويكونون أكثرَ عُرضة لخطر الاكتئاب، وتعاطي المخدرات والكحول، والقيام بالسلوكيات المعادية للمجتمع، مع مخاطر الفشل في العلاقات الشخصية والحياة المهنية حتى بعد تخطِّي سنِّ المراهقة. • التعرف على رُفقاء السوء: في حال استمر النزاع بين الأبوين فترة طويلة، قد يندفع الطفل لمغادرة المنزل لأوقات طويلة، والتعرف على أصدقاء السوء. Gangguan-gangguan mental Ketika perselisihan sering terjadi di rumah, baik itu antara suami dan istri, orang tua dan anak, atau kedua-duanya, maka seringkali anak-anak akan terkena gangguan-gangguan mental. Pengaruh negatif permanen Anak-anak yang tumbuh di antara masalah-masalah kedua orang tua secara berulang-ulang kemungkinan akan terpengaruh hingga usia baligh, dan lebih mudah terpapar depresi, konsumsi narkoba dan alkohol, dan perilaku-perilaku yang menentang norma-norma di masyarakat. Selain itu, mereka akan terancam kegagalan dalam hubungan pribadi dan kehidupan kerja hingga setelah melewati usia remaja. Bergaul dengan teman-teman yang buruk Ketika perselisihan antara kedua orang tua terus berlangsung dalam waktu yang lama, sering kali anak akan terdorong untuk meninggalkan rumah dalam waktu lama dan berkenalan dengan teman-teman yang buruk. • الفشل العاطفي: حيث يكون الطفل قد كوَّن فكرة خاطئة عن الزواج وعن الحب، وربما يكون رافضًا لفكرة الزواج تمامًا، وهذا سيؤثر على حياته العاطفية، ويشعره بالنقص، بسبب العُقد النفسية التي تشكلت لديه حول هذا الموضوع. • الفشل الأسري: في حال تزوَّج الطفل، فلن يكون لديه خبرة سابقة عن كيفية تشكيل وإنشاء عائلة سليمة وصحية وخالية من المشاكل، وقد يمارس نفس التصرفات المغلوطة التي قد تعلمها من أهله في أسرته ويقودها للدمار. Kegagalan emosional Karena anak telah membangun pemikiran yang salah tentang pernikahan dan cinta, bisa jadi ia menjadi menolak sepenuhnya pemikiran tentang pernikahan. Ini tentu akan berpengaruh terhadap kehidupan emosionalnya, dan membuatnya merasa memiliki kekurangan disebabkan kerumitan emosi yang terbentuk dalam dirinya tentang perkara ini. Kegagalan rumah tangga Ketika anak itu telah menikah, ia tidak mungkin memiliki pengalaman tentang bagaimana membangun dan memulai rumah tangga yang normal, sehat, dan bebas dari masalah-masalah. Bahkan bisa jadi dia akan melakukan perilaku-perilaku keliru yang sama yang telah ia pelajari dari keluarganya, lalu menggiring rumah tangganya menuju kehancuran. ولهذه المشكلات أسباب يجب على الوالدين التنبه لها والابتعاد عنها، ومحاولة علاجها قبل أن تتفاقم وتزداد؛ ومنها: • الصمت الزوجي، فقد يكون بسبب كثرة أعباء الزوج العملية والمالية ومتطلبات الحياء، أو من الزوجة لعدم قبولها له. • تضخيم عيوب شريك الحياة، فلكل شخص عيوبه وإيجابياته مهما كان، لذا من الخطأ التركيز على عيوبه ونسيان حسناته. • تدخُّل طرف ثالث في الحياة الزوجية تدخلًا سلبيًّا؛ كالوالدين أو الأقارب أو الأصدقاء، فيكون سببًا في نشوء المشكلات بين الزوجين. • التقنية والأجهزة الإلكترونية، فبالرغم من إيجابياتها على الحياة بشكل عام، فإن لها آثارًا سلبية على الحياة الزوجية. أسأل الله العظيمَ أن يُصلح لنا أنفسنا وأزواجنا وذريَّاتنا، ويُجملنا بالخلق الحسن وبالعمل الصالح، وصلى الله على سيدنا محمد. Masalah-masalah ini tentu punya sebab-sebab yang harus diperhatikan dan dijauhi oleh kedua orang tua, dan mereka harus berusaha memadamkannya sebelum masalah-masalah ini semakin bergejolak dan bertambah besar. Di antara masalah-masalah ini adalah: Tidak ada komunikasi di antara suami-istri Hal ini bisa jadi disebabkan oleh banyaknya beban suami pada pekerjaan, keuangan, dan tuntutan-tuntutan hidup lainnya, atau dari pihak istri yang enggan menerima suaminya. Membesar-besarkan aib pasangan hidup Setiap orang pasti punya kekurangan dan kelebihan, siapa pun itu. Oleh sebab itu, suatu kesalahan jika seseorang hanya berfokus pada kekurangan orang lain dan melupakan kelebihannya. Campur tangan yang bersifat negatif pihak ketiga dalam kehidupan rumah tangga, seperti dari kedua orang tua, kerabat, atau teman, sehingga ini menjadi sebab timbulnya masalah-masalah antara suami dan istri. Teknologi dan alat-alat elektronik Meskipun hal ini memiliki banyak manfaat dalam kehidupan secara umum, tapi juga punya pengaruh-pengaruh negatif dalam kehidupan berumah tangga. Saya memohon kepada Allah Ta’ala Yang Maha Agung agar memperbaiki diri, pasangan, dan keturunan kita, dan memperindah kita dengan akhlak yang terpuji dan amalan yang baik. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sumber: https://www.alukah.net/المشكلات الأسرية وأثرها على الأطفال Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 307 times, 1 visit(s) today Post Views: 611 QRIS donasi Yufid
المشكلات الأسرية وأثرها على الأطفال Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy عدنان بن سلمان الدريويش المشكلات الأسرية أمرٌ طبيعي جدًّا، ولا يوجد أسرة في هذا الكون لا تُعاني منَ المشاكل الأسرية والخلافات الزوجية، فلا يُمكن العيش ضمن حياة طبيعية وسعيدة فقط، بل يوجد بعض الاختلافات بينَ أفراد الأسرة، وخاصةً بينَ الزوجين، ويعود السبب في ذلك إلى أن كل فرد في هذا العالم يمتلك شخصية وطبع مُعين منَ الممكن ألا يتوافق معَ الطرف الآخر في أمرٍ ما. Masalah-masalah dalam keluarga merupakan perkara yang normal sekali. Tidak ada rumah tangga di alam semesta ini yang tidak mengalami masalah keluarga dan perselisihan suami-istri. Tidak mungkin seseorang selalu hidup dalam kehidupan yang normal dan bahagia saja, tetapi pasti akan ada beberapa perselisihan antara anggota keluarga, terlebih lagi antara suami dan istri. Sebab dari hal ini merujuk pada faktor bahwa setiap pribadi di dunia ini pasti memiliki karakter dan tabiat tertentu, yang bisa jadi tidak selaras dengan tabiat orang lain dalam suatu hal. ولكن الخلافات الزوجية والأسرية تُصبح زائدة عن حدِّها إذا تَمَّ رفض الزوج للزوجة أو العكس، أو القيام بالتعنيف والسلوكيات غير الأخلاقية، والصراخ المستمر، والجو المليء بالتوتر، وخاصةً أمامَ الأطفال، فبعض الأسر تضع أطفالها في غرفة خاصة، ومن ثمَ يبدؤوا بالمشاكل ظنًّا منهم أن الأطفال لن يسمعوهم أو يراقبوهم، ولكن يحدث العكس دائمًا، فالطفل يتأثر كونهُ رقيقًا جدًّا، ولا يدرك حقيقة الخلاف الموجود بينَ والديه، فيبدأ بالبكاء والتوتر والقلق، ويُصاب ببعض الاضطرابات إذا استمرت هذه المشاكل أمامَ عينيه. Namun, perselisihan suami-istri dan rumah tangga menjadi melewati batas jika suami menjadi berpaling dari istrinya atau sebaliknya, atau terjadi kekerasan dan sikap-sikap yang tidak mencerminkan akhlak terpuji, teriakan dan bentakan selalu terjadi, dan suasana rumah tangga penuh dengan ketegangan, terlebih lagi jika itu terjadi di depan anak-anak.  Sebagian keluarga menempatkan anak-anaknya di ruangan khusus, lalu mereka mulai membahas masalah-masalah mereka, dengan sangkaan bahwa anak-anak tidak dapat mendengar atau mengawasi mereka. Namun, yang selalu terjadi justru sebaliknya. Anak akan terpengaruh oleh perselisihan itu, karena ia masih memiliki hati yang lemah lembut dan tidak memahami hakikat perselisihan yang terjadi antara kedua orang tuanya, sehingga ia akan mulai menangis, ketakutan, tegang, dan mengalami beberapa goncangan mental jika masalah-masalah ini terus berlanjut di depan kedua matanya. وللأسف فهذه المشاحنات تؤثر تأثيرًا سلبيًّا شديدًا على أكثر الأطفال، وقد يمتد هذا التأثير ويستمر مع الطفل في حياته المستقبلية، ومن هذه الآثار: • نوبات التوتر والقلق: عندما ينشأ الأطفال في بيئة جدلية محاطة بالمشاكل بين الأبوين، فإنه من الممكن أن يصاب بحالة من الاضطراب العاطفي، وتبدأ العديد من الأسئلة بالتلاعب بعقل الطفل حول إذا ما كان والداه يحبانه، أو إن كانا سينفصلان، وماذا سيكون مصيرهم؟ • تأخر الأداء المدرسي: التوتر العاطفي الذي يصاب به الأطفال نتيجة المشاكل بين أبويهم، يجعل الأطفال مشتتين الانتباه نتيجة تفكيرهم في تبعات المشاكل الموجودة بالمنزل. Namun, yang disayangkan adalah perselisihan-perselisihan ini memberi pengaruh negatif yang cukup berat terhadap mayoritas anak. Bahkan terkadang pengaruh tersebut terus berlanjut dan terbawa oleh anak dalam kehidupannya di masa depan. Di antara pengaruh-pengaruh ini adalah: Gangguan kecemasan dan ketakutan Ketika anak tumbuh di lingkungan yang penuh perseteruan dan dikelilingi dengan masalah-masalah antara kedua orang tua, maka kemungkinan ia akan terkena gangguan emosi. Akan banyak pertanyaan yang akan memainkan akal anak-anak tentang apakah kedua orang tuanya mencintainya, bagaimana jika mereka berdua bercerai, dan bagaimana nasib mereka berdua, dan seterusnya. Keterlambatan belajar Gangguan emosi yang dialami oleh anak-anak akibat masalah-masalah antara kedua orang tua mereka akan menyebabkan mereka tidak bisa fokus, karena mereka akan memikirkan akibat-akibat yang mungkin ditimbulkan oleh masalah-masalah yang terjadi di rumah. • المشاكل النفسية: عندما تكون النزاعات شائعة في المنزل، سواء كان ذلك ما بين الزوجين، أو بين الأهل والأولاد، أو مزيجًا من النوعين، فكثيرًا ما يصاب الأطفال بالمشاكل النفسية. • تأثيرات دائمة: فالأطفال الذين ينشؤون بين مشاكل الأبوين المتكررة، من المحتمل أن يتأثروا في مرحلة البلوغ، ويكونون أكثرَ عُرضة لخطر الاكتئاب، وتعاطي المخدرات والكحول، والقيام بالسلوكيات المعادية للمجتمع، مع مخاطر الفشل في العلاقات الشخصية والحياة المهنية حتى بعد تخطِّي سنِّ المراهقة. • التعرف على رُفقاء السوء: في حال استمر النزاع بين الأبوين فترة طويلة، قد يندفع الطفل لمغادرة المنزل لأوقات طويلة، والتعرف على أصدقاء السوء. Gangguan-gangguan mental Ketika perselisihan sering terjadi di rumah, baik itu antara suami dan istri, orang tua dan anak, atau kedua-duanya, maka seringkali anak-anak akan terkena gangguan-gangguan mental. Pengaruh negatif permanen Anak-anak yang tumbuh di antara masalah-masalah kedua orang tua secara berulang-ulang kemungkinan akan terpengaruh hingga usia baligh, dan lebih mudah terpapar depresi, konsumsi narkoba dan alkohol, dan perilaku-perilaku yang menentang norma-norma di masyarakat. Selain itu, mereka akan terancam kegagalan dalam hubungan pribadi dan kehidupan kerja hingga setelah melewati usia remaja. Bergaul dengan teman-teman yang buruk Ketika perselisihan antara kedua orang tua terus berlangsung dalam waktu yang lama, sering kali anak akan terdorong untuk meninggalkan rumah dalam waktu lama dan berkenalan dengan teman-teman yang buruk. • الفشل العاطفي: حيث يكون الطفل قد كوَّن فكرة خاطئة عن الزواج وعن الحب، وربما يكون رافضًا لفكرة الزواج تمامًا، وهذا سيؤثر على حياته العاطفية، ويشعره بالنقص، بسبب العُقد النفسية التي تشكلت لديه حول هذا الموضوع. • الفشل الأسري: في حال تزوَّج الطفل، فلن يكون لديه خبرة سابقة عن كيفية تشكيل وإنشاء عائلة سليمة وصحية وخالية من المشاكل، وقد يمارس نفس التصرفات المغلوطة التي قد تعلمها من أهله في أسرته ويقودها للدمار. Kegagalan emosional Karena anak telah membangun pemikiran yang salah tentang pernikahan dan cinta, bisa jadi ia menjadi menolak sepenuhnya pemikiran tentang pernikahan. Ini tentu akan berpengaruh terhadap kehidupan emosionalnya, dan membuatnya merasa memiliki kekurangan disebabkan kerumitan emosi yang terbentuk dalam dirinya tentang perkara ini. Kegagalan rumah tangga Ketika anak itu telah menikah, ia tidak mungkin memiliki pengalaman tentang bagaimana membangun dan memulai rumah tangga yang normal, sehat, dan bebas dari masalah-masalah. Bahkan bisa jadi dia akan melakukan perilaku-perilaku keliru yang sama yang telah ia pelajari dari keluarganya, lalu menggiring rumah tangganya menuju kehancuran. ولهذه المشكلات أسباب يجب على الوالدين التنبه لها والابتعاد عنها، ومحاولة علاجها قبل أن تتفاقم وتزداد؛ ومنها: • الصمت الزوجي، فقد يكون بسبب كثرة أعباء الزوج العملية والمالية ومتطلبات الحياء، أو من الزوجة لعدم قبولها له. • تضخيم عيوب شريك الحياة، فلكل شخص عيوبه وإيجابياته مهما كان، لذا من الخطأ التركيز على عيوبه ونسيان حسناته. • تدخُّل طرف ثالث في الحياة الزوجية تدخلًا سلبيًّا؛ كالوالدين أو الأقارب أو الأصدقاء، فيكون سببًا في نشوء المشكلات بين الزوجين. • التقنية والأجهزة الإلكترونية، فبالرغم من إيجابياتها على الحياة بشكل عام، فإن لها آثارًا سلبية على الحياة الزوجية. أسأل الله العظيمَ أن يُصلح لنا أنفسنا وأزواجنا وذريَّاتنا، ويُجملنا بالخلق الحسن وبالعمل الصالح، وصلى الله على سيدنا محمد. Masalah-masalah ini tentu punya sebab-sebab yang harus diperhatikan dan dijauhi oleh kedua orang tua, dan mereka harus berusaha memadamkannya sebelum masalah-masalah ini semakin bergejolak dan bertambah besar. Di antara masalah-masalah ini adalah: Tidak ada komunikasi di antara suami-istri Hal ini bisa jadi disebabkan oleh banyaknya beban suami pada pekerjaan, keuangan, dan tuntutan-tuntutan hidup lainnya, atau dari pihak istri yang enggan menerima suaminya. Membesar-besarkan aib pasangan hidup Setiap orang pasti punya kekurangan dan kelebihan, siapa pun itu. Oleh sebab itu, suatu kesalahan jika seseorang hanya berfokus pada kekurangan orang lain dan melupakan kelebihannya. Campur tangan yang bersifat negatif pihak ketiga dalam kehidupan rumah tangga, seperti dari kedua orang tua, kerabat, atau teman, sehingga ini menjadi sebab timbulnya masalah-masalah antara suami dan istri. Teknologi dan alat-alat elektronik Meskipun hal ini memiliki banyak manfaat dalam kehidupan secara umum, tapi juga punya pengaruh-pengaruh negatif dalam kehidupan berumah tangga. Saya memohon kepada Allah Ta’ala Yang Maha Agung agar memperbaiki diri, pasangan, dan keturunan kita, dan memperindah kita dengan akhlak yang terpuji dan amalan yang baik. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sumber: https://www.alukah.net/المشكلات الأسرية وأثرها على الأطفال Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 307 times, 1 visit(s) today Post Views: 611 QRIS donasi Yufid


المشكلات الأسرية وأثرها على الأطفال Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy عدنان بن سلمان الدريويش المشكلات الأسرية أمرٌ طبيعي جدًّا، ولا يوجد أسرة في هذا الكون لا تُعاني منَ المشاكل الأسرية والخلافات الزوجية، فلا يُمكن العيش ضمن حياة طبيعية وسعيدة فقط، بل يوجد بعض الاختلافات بينَ أفراد الأسرة، وخاصةً بينَ الزوجين، ويعود السبب في ذلك إلى أن كل فرد في هذا العالم يمتلك شخصية وطبع مُعين منَ الممكن ألا يتوافق معَ الطرف الآخر في أمرٍ ما. Masalah-masalah dalam keluarga merupakan perkara yang normal sekali. Tidak ada rumah tangga di alam semesta ini yang tidak mengalami masalah keluarga dan perselisihan suami-istri. Tidak mungkin seseorang selalu hidup dalam kehidupan yang normal dan bahagia saja, tetapi pasti akan ada beberapa perselisihan antara anggota keluarga, terlebih lagi antara suami dan istri. Sebab dari hal ini merujuk pada faktor bahwa setiap pribadi di dunia ini pasti memiliki karakter dan tabiat tertentu, yang bisa jadi tidak selaras dengan tabiat orang lain dalam suatu hal. ولكن الخلافات الزوجية والأسرية تُصبح زائدة عن حدِّها إذا تَمَّ رفض الزوج للزوجة أو العكس، أو القيام بالتعنيف والسلوكيات غير الأخلاقية، والصراخ المستمر، والجو المليء بالتوتر، وخاصةً أمامَ الأطفال، فبعض الأسر تضع أطفالها في غرفة خاصة، ومن ثمَ يبدؤوا بالمشاكل ظنًّا منهم أن الأطفال لن يسمعوهم أو يراقبوهم، ولكن يحدث العكس دائمًا، فالطفل يتأثر كونهُ رقيقًا جدًّا، ولا يدرك حقيقة الخلاف الموجود بينَ والديه، فيبدأ بالبكاء والتوتر والقلق، ويُصاب ببعض الاضطرابات إذا استمرت هذه المشاكل أمامَ عينيه. Namun, perselisihan suami-istri dan rumah tangga menjadi melewati batas jika suami menjadi berpaling dari istrinya atau sebaliknya, atau terjadi kekerasan dan sikap-sikap yang tidak mencerminkan akhlak terpuji, teriakan dan bentakan selalu terjadi, dan suasana rumah tangga penuh dengan ketegangan, terlebih lagi jika itu terjadi di depan anak-anak.  Sebagian keluarga menempatkan anak-anaknya di ruangan khusus, lalu mereka mulai membahas masalah-masalah mereka, dengan sangkaan bahwa anak-anak tidak dapat mendengar atau mengawasi mereka. Namun, yang selalu terjadi justru sebaliknya. Anak akan terpengaruh oleh perselisihan itu, karena ia masih memiliki hati yang lemah lembut dan tidak memahami hakikat perselisihan yang terjadi antara kedua orang tuanya, sehingga ia akan mulai menangis, ketakutan, tegang, dan mengalami beberapa goncangan mental jika masalah-masalah ini terus berlanjut di depan kedua matanya. وللأسف فهذه المشاحنات تؤثر تأثيرًا سلبيًّا شديدًا على أكثر الأطفال، وقد يمتد هذا التأثير ويستمر مع الطفل في حياته المستقبلية، ومن هذه الآثار: • نوبات التوتر والقلق: عندما ينشأ الأطفال في بيئة جدلية محاطة بالمشاكل بين الأبوين، فإنه من الممكن أن يصاب بحالة من الاضطراب العاطفي، وتبدأ العديد من الأسئلة بالتلاعب بعقل الطفل حول إذا ما كان والداه يحبانه، أو إن كانا سينفصلان، وماذا سيكون مصيرهم؟ • تأخر الأداء المدرسي: التوتر العاطفي الذي يصاب به الأطفال نتيجة المشاكل بين أبويهم، يجعل الأطفال مشتتين الانتباه نتيجة تفكيرهم في تبعات المشاكل الموجودة بالمنزل. Namun, yang disayangkan adalah perselisihan-perselisihan ini memberi pengaruh negatif yang cukup berat terhadap mayoritas anak. Bahkan terkadang pengaruh tersebut terus berlanjut dan terbawa oleh anak dalam kehidupannya di masa depan. Di antara pengaruh-pengaruh ini adalah: Gangguan kecemasan dan ketakutan Ketika anak tumbuh di lingkungan yang penuh perseteruan dan dikelilingi dengan masalah-masalah antara kedua orang tua, maka kemungkinan ia akan terkena gangguan emosi. Akan banyak pertanyaan yang akan memainkan akal anak-anak tentang apakah kedua orang tuanya mencintainya, bagaimana jika mereka berdua bercerai, dan bagaimana nasib mereka berdua, dan seterusnya. Keterlambatan belajar Gangguan emosi yang dialami oleh anak-anak akibat masalah-masalah antara kedua orang tua mereka akan menyebabkan mereka tidak bisa fokus, karena mereka akan memikirkan akibat-akibat yang mungkin ditimbulkan oleh masalah-masalah yang terjadi di rumah. • المشاكل النفسية: عندما تكون النزاعات شائعة في المنزل، سواء كان ذلك ما بين الزوجين، أو بين الأهل والأولاد، أو مزيجًا من النوعين، فكثيرًا ما يصاب الأطفال بالمشاكل النفسية. • تأثيرات دائمة: فالأطفال الذين ينشؤون بين مشاكل الأبوين المتكررة، من المحتمل أن يتأثروا في مرحلة البلوغ، ويكونون أكثرَ عُرضة لخطر الاكتئاب، وتعاطي المخدرات والكحول، والقيام بالسلوكيات المعادية للمجتمع، مع مخاطر الفشل في العلاقات الشخصية والحياة المهنية حتى بعد تخطِّي سنِّ المراهقة. • التعرف على رُفقاء السوء: في حال استمر النزاع بين الأبوين فترة طويلة، قد يندفع الطفل لمغادرة المنزل لأوقات طويلة، والتعرف على أصدقاء السوء. Gangguan-gangguan mental Ketika perselisihan sering terjadi di rumah, baik itu antara suami dan istri, orang tua dan anak, atau kedua-duanya, maka seringkali anak-anak akan terkena gangguan-gangguan mental. Pengaruh negatif permanen Anak-anak yang tumbuh di antara masalah-masalah kedua orang tua secara berulang-ulang kemungkinan akan terpengaruh hingga usia baligh, dan lebih mudah terpapar depresi, konsumsi narkoba dan alkohol, dan perilaku-perilaku yang menentang norma-norma di masyarakat. Selain itu, mereka akan terancam kegagalan dalam hubungan pribadi dan kehidupan kerja hingga setelah melewati usia remaja. Bergaul dengan teman-teman yang buruk Ketika perselisihan antara kedua orang tua terus berlangsung dalam waktu yang lama, sering kali anak akan terdorong untuk meninggalkan rumah dalam waktu lama dan berkenalan dengan teman-teman yang buruk. • الفشل العاطفي: حيث يكون الطفل قد كوَّن فكرة خاطئة عن الزواج وعن الحب، وربما يكون رافضًا لفكرة الزواج تمامًا، وهذا سيؤثر على حياته العاطفية، ويشعره بالنقص، بسبب العُقد النفسية التي تشكلت لديه حول هذا الموضوع. • الفشل الأسري: في حال تزوَّج الطفل، فلن يكون لديه خبرة سابقة عن كيفية تشكيل وإنشاء عائلة سليمة وصحية وخالية من المشاكل، وقد يمارس نفس التصرفات المغلوطة التي قد تعلمها من أهله في أسرته ويقودها للدمار. Kegagalan emosional Karena anak telah membangun pemikiran yang salah tentang pernikahan dan cinta, bisa jadi ia menjadi menolak sepenuhnya pemikiran tentang pernikahan. Ini tentu akan berpengaruh terhadap kehidupan emosionalnya, dan membuatnya merasa memiliki kekurangan disebabkan kerumitan emosi yang terbentuk dalam dirinya tentang perkara ini. Kegagalan rumah tangga Ketika anak itu telah menikah, ia tidak mungkin memiliki pengalaman tentang bagaimana membangun dan memulai rumah tangga yang normal, sehat, dan bebas dari masalah-masalah. Bahkan bisa jadi dia akan melakukan perilaku-perilaku keliru yang sama yang telah ia pelajari dari keluarganya, lalu menggiring rumah tangganya menuju kehancuran. ولهذه المشكلات أسباب يجب على الوالدين التنبه لها والابتعاد عنها، ومحاولة علاجها قبل أن تتفاقم وتزداد؛ ومنها: • الصمت الزوجي، فقد يكون بسبب كثرة أعباء الزوج العملية والمالية ومتطلبات الحياء، أو من الزوجة لعدم قبولها له. • تضخيم عيوب شريك الحياة، فلكل شخص عيوبه وإيجابياته مهما كان، لذا من الخطأ التركيز على عيوبه ونسيان حسناته. • تدخُّل طرف ثالث في الحياة الزوجية تدخلًا سلبيًّا؛ كالوالدين أو الأقارب أو الأصدقاء، فيكون سببًا في نشوء المشكلات بين الزوجين. • التقنية والأجهزة الإلكترونية، فبالرغم من إيجابياتها على الحياة بشكل عام، فإن لها آثارًا سلبية على الحياة الزوجية. أسأل الله العظيمَ أن يُصلح لنا أنفسنا وأزواجنا وذريَّاتنا، ويُجملنا بالخلق الحسن وبالعمل الصالح، وصلى الله على سيدنا محمد. Masalah-masalah ini tentu punya sebab-sebab yang harus diperhatikan dan dijauhi oleh kedua orang tua, dan mereka harus berusaha memadamkannya sebelum masalah-masalah ini semakin bergejolak dan bertambah besar. Di antara masalah-masalah ini adalah: Tidak ada komunikasi di antara suami-istri Hal ini bisa jadi disebabkan oleh banyaknya beban suami pada pekerjaan, keuangan, dan tuntutan-tuntutan hidup lainnya, atau dari pihak istri yang enggan menerima suaminya. Membesar-besarkan aib pasangan hidup Setiap orang pasti punya kekurangan dan kelebihan, siapa pun itu. Oleh sebab itu, suatu kesalahan jika seseorang hanya berfokus pada kekurangan orang lain dan melupakan kelebihannya. Campur tangan yang bersifat negatif pihak ketiga dalam kehidupan rumah tangga, seperti dari kedua orang tua, kerabat, atau teman, sehingga ini menjadi sebab timbulnya masalah-masalah antara suami dan istri. Teknologi dan alat-alat elektronik Meskipun hal ini memiliki banyak manfaat dalam kehidupan secara umum, tapi juga punya pengaruh-pengaruh negatif dalam kehidupan berumah tangga. Saya memohon kepada Allah Ta’ala Yang Maha Agung agar memperbaiki diri, pasangan, dan keturunan kita, dan memperindah kita dengan akhlak yang terpuji dan amalan yang baik. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sumber: https://www.alukah.net/المشكلات الأسرية وأثرها على الأطفال Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 307 times, 1 visit(s) today Post Views: 611 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Semangat Belajar tapi Cepat Lupa? Inilah Solusinya – Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh #NasehatUlama

Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada Anda, meninggikan derajat Anda, dan memberi manfaat kepada kami dengan ilmu Anda. Ada seorang penanya berkata: Wahai Syaikh, saya memiliki keinginan besar untuk menuntut ilmu dan memberi manfaat kepada orang lain. Namun, masalah saya adalah setiap kali mendengarkan ilmu, saya lupa, dan tidak ada yang tersisa dalam ingatan saya. Apa nasihat Anda untuk saya? Jazakumullahu khairan. Segala puji bagi Allah. Amma ba‘du. Manusia berbeda-beda dalam mencari ilmu. Tidak semua orang yang menuntut ilmu mampu menghafal setiap hal yang didengarnya. Namun pasti ada sedikit ilmu yang ia hafal. Ilmu itu dipelajari sedikit demi sedikit. Apabila ia mengulang-ulang ilmunya, ia akan hafal. Saya nasihatkan pula kepadanya untuk berusaha keras menghafal Al-Qur’an, karena kemampuan menghafal itu pada dasarnya adalah naluri. Dengan menghafal dan terus mengulanginya, hafalan akan semakin bertambah dan menguat. Siapa yang mencobanya akan mendapati bahwa menghafal Al-Qur’an menjadi jalan awal terbukanya kemampuan hafalan. Maka, jika penanya ini belum menghafal Al-Qur’an, hendaklah ia bersungguh-sungguh dalam menghafalnya. Sebab, di masa lalu, para ulama apabila didatangi seorang penuntut ilmu yang setiap hari mendatangi masjid dan belajar bersama para guru, apabila ia datang untuk menuntut ilmu, tetapi belum hafal Al-Qur’an, para ulama tersebut akan berkata: “Tidak boleh! Hafalkan Al-Qur’an terlebih dahulu, kemudian datanglah lagi.” Karena hafalan Al-Qur’an akan mematangkan penghafalnya. Karena itu, orang yang mencoba menghafal Al-Qur’an mendapati bahwa, misalnya, pada sepuluh juz pertama ia membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menghafal 2,5 halaman. Satu jam untuk menghafalnya dan tetap harus diulang-ulang lagi. Namun, pada 20 juz berikutnya, hafalan akan semakin mudah, hingga mungkin ia dapat menghafal 7,5 halaman atau setengah juz dalam sekali duduk, baik antara Magrib dan Isya maupun setelah Subuh. Ini benar-benar terjadi! Karena seiring dengan pembiasaan dan penerapan, kemampuan menghafal akan meningkat. Oleh karena itu, saya sarankan agar ia menghafal Al-Qur’an dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, karena dengan izin Allah Ta’ala, ilmu akan terus bertambah dan hafalan akan semakin mudah, insya Allah. ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ وَرَفَع دَرَجَاتِكُمْ وَنَفَعَنَا بِعِلْمِكُمْ هَذَا سَائِلٌ يَقُولُ فَضِيلَةَ الشَّيْخِ أَلَا لِي الرَّغْبَةُ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ وَإِفَادَةِ غَيْرِي لَكِنْ مُشْكِلتي أَنَّنِي إِذَا سَمِعْتُ الْعِلْمَ أَنْسَاهُ وَلَا يَبْقَى فِي ذَاكِرَتِي مِنْهُ شَيْءٌ فَبِمَاذَا تَنْصَحُونَني وَجَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا الْحَمْدُ لِلَّهِ وَبَعْدُ النَّاسُ يَتَفَاوَتُونَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ لَيْسَ كُلُّ مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ صَارَ حَافِظًا لِكُلِّ مَا يَسْمَعُ لَكِنْ سَيَحْفَظُ شَيْئًا وَالْعِلْمُ يُؤْخَذُ شَيْئًا فَشَيْئًا فَإِذَا كَرَّرَ حَفِظَ وَأَنَا أُوْصِيْهِ بِأَنْ يَجْتَهِدَ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ لِأَنَّ الْحِفْظَ غَرِيزَةٌ وَبِالْحِفْظِ وَتِكْرَارِ الْحِفْظِ تَزْدَادُ وَتَقْوَى وَمَنْ جَرَّبَ وَجَدَ أَنَّ حِفْظَ الْقُرْآنِ بِهِ يَبْدَأُ الطَّرِيقُ فِي انْفِتَاحِ الْحَافِظِ فَالسَّائِلُ إِذَا كَانَ أَنَّهُ لَمْ يَحْفَظِ الْقُرْانَ فَلْيَجْتَهِدْ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ لِذَلِكَ كَانَ الْجَمْعُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ إِذَا أَتَاهُمْ يَعْنِي فِي الزَّمَنِ الْقَدِيمِ لَمَّا كَانَ طَالِبُ الْعِلْمِ يَأْتِي لِلْمَسْجِدِ وَيُلَازِمُ الْمَشَايِخَ فِي كُلِّ الْيَوْمِ إِذَا أَتَى يُرِيدُ الْعِلْمَ وَهُوَ لَمْ يَحْفَظِ الْقُرْآنَ؟ قَالُوا لَا اِحْفَظِ الْقُرْآنَ أَوَّلًا ثُمَّ ائْتِ لِأَنَّ حِفْظَ الْقُرْآنِ يَفْتِقُ الْحَافِظَ لِهَذَا مَنْ جَرَّبَ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ يَجِدُ أَنَّ مَثَلًا أَوَّلُ عَشْرَةَ أَجْزَاءٍ تَجِدُ يَجْلِسُ فِي الثُّمُنِ مَثَلًا سَاعَةً سَاعَةٌ يَحْفَظُ فِيهِ يَحْفَظُهُ ثُمَّ يَحْتَاجُ إِلَى تِكْرَارٍ لَكِنْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْعِشْرِينَ جُزْءِ الثَّانِيَةِ كُلَّمَا لَهُ يَسْهُلُ يَسْهُلُ حَتَّى رُبَّمَا حَفِظَ ثَلَاثَةَ أَثْمَانٍ أَوْ نِصْفَ جُزْءٍ فِي جَلْسَةٍ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ أَوْ بَعْدَ الْفَجْرِ وَهَذَا وَاقِعٌ فَإِنَّ الْحَالَ مَعَ مُمَارَسَتِهَا وَاسْتِعْمَالِهَا تَزِيْدُ لِذَلِكَ أُوْصِيْهِ بِحِفْظِ الْقُرْآنِ وَالِاجْتِهَادِ فِي الْعِلْمِ فَإِنَّ الْعِلْمَ يَزْدَادُ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى وَالْحِفْظَ يَأْتِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Semangat Belajar tapi Cepat Lupa? Inilah Solusinya – Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh #NasehatUlama

Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada Anda, meninggikan derajat Anda, dan memberi manfaat kepada kami dengan ilmu Anda. Ada seorang penanya berkata: Wahai Syaikh, saya memiliki keinginan besar untuk menuntut ilmu dan memberi manfaat kepada orang lain. Namun, masalah saya adalah setiap kali mendengarkan ilmu, saya lupa, dan tidak ada yang tersisa dalam ingatan saya. Apa nasihat Anda untuk saya? Jazakumullahu khairan. Segala puji bagi Allah. Amma ba‘du. Manusia berbeda-beda dalam mencari ilmu. Tidak semua orang yang menuntut ilmu mampu menghafal setiap hal yang didengarnya. Namun pasti ada sedikit ilmu yang ia hafal. Ilmu itu dipelajari sedikit demi sedikit. Apabila ia mengulang-ulang ilmunya, ia akan hafal. Saya nasihatkan pula kepadanya untuk berusaha keras menghafal Al-Qur’an, karena kemampuan menghafal itu pada dasarnya adalah naluri. Dengan menghafal dan terus mengulanginya, hafalan akan semakin bertambah dan menguat. Siapa yang mencobanya akan mendapati bahwa menghafal Al-Qur’an menjadi jalan awal terbukanya kemampuan hafalan. Maka, jika penanya ini belum menghafal Al-Qur’an, hendaklah ia bersungguh-sungguh dalam menghafalnya. Sebab, di masa lalu, para ulama apabila didatangi seorang penuntut ilmu yang setiap hari mendatangi masjid dan belajar bersama para guru, apabila ia datang untuk menuntut ilmu, tetapi belum hafal Al-Qur’an, para ulama tersebut akan berkata: “Tidak boleh! Hafalkan Al-Qur’an terlebih dahulu, kemudian datanglah lagi.” Karena hafalan Al-Qur’an akan mematangkan penghafalnya. Karena itu, orang yang mencoba menghafal Al-Qur’an mendapati bahwa, misalnya, pada sepuluh juz pertama ia membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menghafal 2,5 halaman. Satu jam untuk menghafalnya dan tetap harus diulang-ulang lagi. Namun, pada 20 juz berikutnya, hafalan akan semakin mudah, hingga mungkin ia dapat menghafal 7,5 halaman atau setengah juz dalam sekali duduk, baik antara Magrib dan Isya maupun setelah Subuh. Ini benar-benar terjadi! Karena seiring dengan pembiasaan dan penerapan, kemampuan menghafal akan meningkat. Oleh karena itu, saya sarankan agar ia menghafal Al-Qur’an dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, karena dengan izin Allah Ta’ala, ilmu akan terus bertambah dan hafalan akan semakin mudah, insya Allah. ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ وَرَفَع دَرَجَاتِكُمْ وَنَفَعَنَا بِعِلْمِكُمْ هَذَا سَائِلٌ يَقُولُ فَضِيلَةَ الشَّيْخِ أَلَا لِي الرَّغْبَةُ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ وَإِفَادَةِ غَيْرِي لَكِنْ مُشْكِلتي أَنَّنِي إِذَا سَمِعْتُ الْعِلْمَ أَنْسَاهُ وَلَا يَبْقَى فِي ذَاكِرَتِي مِنْهُ شَيْءٌ فَبِمَاذَا تَنْصَحُونَني وَجَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا الْحَمْدُ لِلَّهِ وَبَعْدُ النَّاسُ يَتَفَاوَتُونَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ لَيْسَ كُلُّ مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ صَارَ حَافِظًا لِكُلِّ مَا يَسْمَعُ لَكِنْ سَيَحْفَظُ شَيْئًا وَالْعِلْمُ يُؤْخَذُ شَيْئًا فَشَيْئًا فَإِذَا كَرَّرَ حَفِظَ وَأَنَا أُوْصِيْهِ بِأَنْ يَجْتَهِدَ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ لِأَنَّ الْحِفْظَ غَرِيزَةٌ وَبِالْحِفْظِ وَتِكْرَارِ الْحِفْظِ تَزْدَادُ وَتَقْوَى وَمَنْ جَرَّبَ وَجَدَ أَنَّ حِفْظَ الْقُرْآنِ بِهِ يَبْدَأُ الطَّرِيقُ فِي انْفِتَاحِ الْحَافِظِ فَالسَّائِلُ إِذَا كَانَ أَنَّهُ لَمْ يَحْفَظِ الْقُرْانَ فَلْيَجْتَهِدْ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ لِذَلِكَ كَانَ الْجَمْعُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ إِذَا أَتَاهُمْ يَعْنِي فِي الزَّمَنِ الْقَدِيمِ لَمَّا كَانَ طَالِبُ الْعِلْمِ يَأْتِي لِلْمَسْجِدِ وَيُلَازِمُ الْمَشَايِخَ فِي كُلِّ الْيَوْمِ إِذَا أَتَى يُرِيدُ الْعِلْمَ وَهُوَ لَمْ يَحْفَظِ الْقُرْآنَ؟ قَالُوا لَا اِحْفَظِ الْقُرْآنَ أَوَّلًا ثُمَّ ائْتِ لِأَنَّ حِفْظَ الْقُرْآنِ يَفْتِقُ الْحَافِظَ لِهَذَا مَنْ جَرَّبَ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ يَجِدُ أَنَّ مَثَلًا أَوَّلُ عَشْرَةَ أَجْزَاءٍ تَجِدُ يَجْلِسُ فِي الثُّمُنِ مَثَلًا سَاعَةً سَاعَةٌ يَحْفَظُ فِيهِ يَحْفَظُهُ ثُمَّ يَحْتَاجُ إِلَى تِكْرَارٍ لَكِنْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْعِشْرِينَ جُزْءِ الثَّانِيَةِ كُلَّمَا لَهُ يَسْهُلُ يَسْهُلُ حَتَّى رُبَّمَا حَفِظَ ثَلَاثَةَ أَثْمَانٍ أَوْ نِصْفَ جُزْءٍ فِي جَلْسَةٍ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ أَوْ بَعْدَ الْفَجْرِ وَهَذَا وَاقِعٌ فَإِنَّ الْحَالَ مَعَ مُمَارَسَتِهَا وَاسْتِعْمَالِهَا تَزِيْدُ لِذَلِكَ أُوْصِيْهِ بِحِفْظِ الْقُرْآنِ وَالِاجْتِهَادِ فِي الْعِلْمِ فَإِنَّ الْعِلْمَ يَزْدَادُ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى وَالْحِفْظَ يَأْتِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada Anda, meninggikan derajat Anda, dan memberi manfaat kepada kami dengan ilmu Anda. Ada seorang penanya berkata: Wahai Syaikh, saya memiliki keinginan besar untuk menuntut ilmu dan memberi manfaat kepada orang lain. Namun, masalah saya adalah setiap kali mendengarkan ilmu, saya lupa, dan tidak ada yang tersisa dalam ingatan saya. Apa nasihat Anda untuk saya? Jazakumullahu khairan. Segala puji bagi Allah. Amma ba‘du. Manusia berbeda-beda dalam mencari ilmu. Tidak semua orang yang menuntut ilmu mampu menghafal setiap hal yang didengarnya. Namun pasti ada sedikit ilmu yang ia hafal. Ilmu itu dipelajari sedikit demi sedikit. Apabila ia mengulang-ulang ilmunya, ia akan hafal. Saya nasihatkan pula kepadanya untuk berusaha keras menghafal Al-Qur’an, karena kemampuan menghafal itu pada dasarnya adalah naluri. Dengan menghafal dan terus mengulanginya, hafalan akan semakin bertambah dan menguat. Siapa yang mencobanya akan mendapati bahwa menghafal Al-Qur’an menjadi jalan awal terbukanya kemampuan hafalan. Maka, jika penanya ini belum menghafal Al-Qur’an, hendaklah ia bersungguh-sungguh dalam menghafalnya. Sebab, di masa lalu, para ulama apabila didatangi seorang penuntut ilmu yang setiap hari mendatangi masjid dan belajar bersama para guru, apabila ia datang untuk menuntut ilmu, tetapi belum hafal Al-Qur’an, para ulama tersebut akan berkata: “Tidak boleh! Hafalkan Al-Qur’an terlebih dahulu, kemudian datanglah lagi.” Karena hafalan Al-Qur’an akan mematangkan penghafalnya. Karena itu, orang yang mencoba menghafal Al-Qur’an mendapati bahwa, misalnya, pada sepuluh juz pertama ia membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menghafal 2,5 halaman. Satu jam untuk menghafalnya dan tetap harus diulang-ulang lagi. Namun, pada 20 juz berikutnya, hafalan akan semakin mudah, hingga mungkin ia dapat menghafal 7,5 halaman atau setengah juz dalam sekali duduk, baik antara Magrib dan Isya maupun setelah Subuh. Ini benar-benar terjadi! Karena seiring dengan pembiasaan dan penerapan, kemampuan menghafal akan meningkat. Oleh karena itu, saya sarankan agar ia menghafal Al-Qur’an dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, karena dengan izin Allah Ta’ala, ilmu akan terus bertambah dan hafalan akan semakin mudah, insya Allah. ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ وَرَفَع دَرَجَاتِكُمْ وَنَفَعَنَا بِعِلْمِكُمْ هَذَا سَائِلٌ يَقُولُ فَضِيلَةَ الشَّيْخِ أَلَا لِي الرَّغْبَةُ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ وَإِفَادَةِ غَيْرِي لَكِنْ مُشْكِلتي أَنَّنِي إِذَا سَمِعْتُ الْعِلْمَ أَنْسَاهُ وَلَا يَبْقَى فِي ذَاكِرَتِي مِنْهُ شَيْءٌ فَبِمَاذَا تَنْصَحُونَني وَجَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا الْحَمْدُ لِلَّهِ وَبَعْدُ النَّاسُ يَتَفَاوَتُونَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ لَيْسَ كُلُّ مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ صَارَ حَافِظًا لِكُلِّ مَا يَسْمَعُ لَكِنْ سَيَحْفَظُ شَيْئًا وَالْعِلْمُ يُؤْخَذُ شَيْئًا فَشَيْئًا فَإِذَا كَرَّرَ حَفِظَ وَأَنَا أُوْصِيْهِ بِأَنْ يَجْتَهِدَ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ لِأَنَّ الْحِفْظَ غَرِيزَةٌ وَبِالْحِفْظِ وَتِكْرَارِ الْحِفْظِ تَزْدَادُ وَتَقْوَى وَمَنْ جَرَّبَ وَجَدَ أَنَّ حِفْظَ الْقُرْآنِ بِهِ يَبْدَأُ الطَّرِيقُ فِي انْفِتَاحِ الْحَافِظِ فَالسَّائِلُ إِذَا كَانَ أَنَّهُ لَمْ يَحْفَظِ الْقُرْانَ فَلْيَجْتَهِدْ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ لِذَلِكَ كَانَ الْجَمْعُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ إِذَا أَتَاهُمْ يَعْنِي فِي الزَّمَنِ الْقَدِيمِ لَمَّا كَانَ طَالِبُ الْعِلْمِ يَأْتِي لِلْمَسْجِدِ وَيُلَازِمُ الْمَشَايِخَ فِي كُلِّ الْيَوْمِ إِذَا أَتَى يُرِيدُ الْعِلْمَ وَهُوَ لَمْ يَحْفَظِ الْقُرْآنَ؟ قَالُوا لَا اِحْفَظِ الْقُرْآنَ أَوَّلًا ثُمَّ ائْتِ لِأَنَّ حِفْظَ الْقُرْآنِ يَفْتِقُ الْحَافِظَ لِهَذَا مَنْ جَرَّبَ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ يَجِدُ أَنَّ مَثَلًا أَوَّلُ عَشْرَةَ أَجْزَاءٍ تَجِدُ يَجْلِسُ فِي الثُّمُنِ مَثَلًا سَاعَةً سَاعَةٌ يَحْفَظُ فِيهِ يَحْفَظُهُ ثُمَّ يَحْتَاجُ إِلَى تِكْرَارٍ لَكِنْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْعِشْرِينَ جُزْءِ الثَّانِيَةِ كُلَّمَا لَهُ يَسْهُلُ يَسْهُلُ حَتَّى رُبَّمَا حَفِظَ ثَلَاثَةَ أَثْمَانٍ أَوْ نِصْفَ جُزْءٍ فِي جَلْسَةٍ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ أَوْ بَعْدَ الْفَجْرِ وَهَذَا وَاقِعٌ فَإِنَّ الْحَالَ مَعَ مُمَارَسَتِهَا وَاسْتِعْمَالِهَا تَزِيْدُ لِذَلِكَ أُوْصِيْهِ بِحِفْظِ الْقُرْآنِ وَالِاجْتِهَادِ فِي الْعِلْمِ فَإِنَّ الْعِلْمَ يَزْدَادُ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى وَالْحِفْظَ يَأْتِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ


Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada Anda, meninggikan derajat Anda, dan memberi manfaat kepada kami dengan ilmu Anda. Ada seorang penanya berkata: Wahai Syaikh, saya memiliki keinginan besar untuk menuntut ilmu dan memberi manfaat kepada orang lain. Namun, masalah saya adalah setiap kali mendengarkan ilmu, saya lupa, dan tidak ada yang tersisa dalam ingatan saya. Apa nasihat Anda untuk saya? Jazakumullahu khairan. Segala puji bagi Allah. Amma ba‘du. Manusia berbeda-beda dalam mencari ilmu. Tidak semua orang yang menuntut ilmu mampu menghafal setiap hal yang didengarnya. Namun pasti ada sedikit ilmu yang ia hafal. Ilmu itu dipelajari sedikit demi sedikit. Apabila ia mengulang-ulang ilmunya, ia akan hafal. Saya nasihatkan pula kepadanya untuk berusaha keras menghafal Al-Qur’an, karena kemampuan menghafal itu pada dasarnya adalah naluri. Dengan menghafal dan terus mengulanginya, hafalan akan semakin bertambah dan menguat. Siapa yang mencobanya akan mendapati bahwa menghafal Al-Qur’an menjadi jalan awal terbukanya kemampuan hafalan. Maka, jika penanya ini belum menghafal Al-Qur’an, hendaklah ia bersungguh-sungguh dalam menghafalnya. Sebab, di masa lalu, para ulama apabila didatangi seorang penuntut ilmu yang setiap hari mendatangi masjid dan belajar bersama para guru, apabila ia datang untuk menuntut ilmu, tetapi belum hafal Al-Qur’an, para ulama tersebut akan berkata: “Tidak boleh! Hafalkan Al-Qur’an terlebih dahulu, kemudian datanglah lagi.” Karena hafalan Al-Qur’an akan mematangkan penghafalnya. Karena itu, orang yang mencoba menghafal Al-Qur’an mendapati bahwa, misalnya, pada sepuluh juz pertama ia membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menghafal 2,5 halaman. Satu jam untuk menghafalnya dan tetap harus diulang-ulang lagi. Namun, pada 20 juz berikutnya, hafalan akan semakin mudah, hingga mungkin ia dapat menghafal 7,5 halaman atau setengah juz dalam sekali duduk, baik antara Magrib dan Isya maupun setelah Subuh. Ini benar-benar terjadi! Karena seiring dengan pembiasaan dan penerapan, kemampuan menghafal akan meningkat. Oleh karena itu, saya sarankan agar ia menghafal Al-Qur’an dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, karena dengan izin Allah Ta’ala, ilmu akan terus bertambah dan hafalan akan semakin mudah, insya Allah. ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ وَرَفَع دَرَجَاتِكُمْ وَنَفَعَنَا بِعِلْمِكُمْ هَذَا سَائِلٌ يَقُولُ فَضِيلَةَ الشَّيْخِ أَلَا لِي الرَّغْبَةُ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ وَإِفَادَةِ غَيْرِي لَكِنْ مُشْكِلتي أَنَّنِي إِذَا سَمِعْتُ الْعِلْمَ أَنْسَاهُ وَلَا يَبْقَى فِي ذَاكِرَتِي مِنْهُ شَيْءٌ فَبِمَاذَا تَنْصَحُونَني وَجَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا الْحَمْدُ لِلَّهِ وَبَعْدُ النَّاسُ يَتَفَاوَتُونَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ لَيْسَ كُلُّ مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ صَارَ حَافِظًا لِكُلِّ مَا يَسْمَعُ لَكِنْ سَيَحْفَظُ شَيْئًا وَالْعِلْمُ يُؤْخَذُ شَيْئًا فَشَيْئًا فَإِذَا كَرَّرَ حَفِظَ وَأَنَا أُوْصِيْهِ بِأَنْ يَجْتَهِدَ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ لِأَنَّ الْحِفْظَ غَرِيزَةٌ وَبِالْحِفْظِ وَتِكْرَارِ الْحِفْظِ تَزْدَادُ وَتَقْوَى وَمَنْ جَرَّبَ وَجَدَ أَنَّ حِفْظَ الْقُرْآنِ بِهِ يَبْدَأُ الطَّرِيقُ فِي انْفِتَاحِ الْحَافِظِ فَالسَّائِلُ إِذَا كَانَ أَنَّهُ لَمْ يَحْفَظِ الْقُرْانَ فَلْيَجْتَهِدْ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ لِذَلِكَ كَانَ الْجَمْعُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ إِذَا أَتَاهُمْ يَعْنِي فِي الزَّمَنِ الْقَدِيمِ لَمَّا كَانَ طَالِبُ الْعِلْمِ يَأْتِي لِلْمَسْجِدِ وَيُلَازِمُ الْمَشَايِخَ فِي كُلِّ الْيَوْمِ إِذَا أَتَى يُرِيدُ الْعِلْمَ وَهُوَ لَمْ يَحْفَظِ الْقُرْآنَ؟ قَالُوا لَا اِحْفَظِ الْقُرْآنَ أَوَّلًا ثُمَّ ائْتِ لِأَنَّ حِفْظَ الْقُرْآنِ يَفْتِقُ الْحَافِظَ لِهَذَا مَنْ جَرَّبَ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ يَجِدُ أَنَّ مَثَلًا أَوَّلُ عَشْرَةَ أَجْزَاءٍ تَجِدُ يَجْلِسُ فِي الثُّمُنِ مَثَلًا سَاعَةً سَاعَةٌ يَحْفَظُ فِيهِ يَحْفَظُهُ ثُمَّ يَحْتَاجُ إِلَى تِكْرَارٍ لَكِنْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْعِشْرِينَ جُزْءِ الثَّانِيَةِ كُلَّمَا لَهُ يَسْهُلُ يَسْهُلُ حَتَّى رُبَّمَا حَفِظَ ثَلَاثَةَ أَثْمَانٍ أَوْ نِصْفَ جُزْءٍ فِي جَلْسَةٍ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ أَوْ بَعْدَ الْفَجْرِ وَهَذَا وَاقِعٌ فَإِنَّ الْحَالَ مَعَ مُمَارَسَتِهَا وَاسْتِعْمَالِهَا تَزِيْدُ لِذَلِكَ أُوْصِيْهِ بِحِفْظِ الْقُرْآنِ وَالِاجْتِهَادِ فِي الْعِلْمِ فَإِنَّ الْعِلْمَ يَزْدَادُ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى وَالْحِفْظَ يَأْتِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 22): Mulhaq Jama’ Mudzakkar Salim (Lanjutan)

Daftar Isi ToggleLanjutan pembahasan contoh-contoh Mulhaq Jama’ Mudzakkar SalimKeempat: بَنُونَ  (anak-anak laki-laki)Kelima: عِلِّيُّونَ  (Nama surga paling tinggi)Lanjutan pembahasan contoh-contoh Mulhaq Jama’ Mudzakkar SalimPada bagian ini, pembahasan akan dilanjutkan mengenai contoh-contoh isim yang tergolong mulhaq jamak mudzakkar sālim. Ibnu Hisyam memberikan beberapa contoh isim yang termasuk dalam kategori ini, berikut penjelasannya:Keempat: بَنُونَ  (anak-anak laki-laki)Kata بَنُونَ  adalah bentuk jama’ dari kata ٱبْنٌ  yang berarti seorang anak laki-laki. Namun, bentuk jama’-nya ini tidak mengikuti pola jamak mudzakkar salim secara asli, melainkan melalui pola khusus yang disebut mulhaq (diserupakan). Perubahan yang terjadi pada kata tersebut adalah dihapusnya huruf hamzah dari bentuk mufrad-nya, dan huruf baa (ب) menjadi berharakat fathah. Tanda i‘rab pada kata ini mengikuti tanda jama’ mudzakkar salim, yaitu waw (و) ketika marfu‘, dan yaa‘ (ي) ketika manshub atau majrur. Oleh karena itu, kata بَنُونَ  digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.Contoh penggunaan kata tersebut dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:Surah At-tur ayat 39:اَمْ لَهُ الْبَنٰتُ وَلَكُمُ الْبَنُوْنَۗ“Apakah (pantas) bagi-Nya anak-anak perempuan, sedangkan untuk kamu anak-anak laki-laki?”Kata ٱلۡبَنُونَ dalam ayat di atas berkedudukan sebagai mubtada’ mu’akhkhar marfu‘ dengan tanda waw (و).Surah An-Nahl ayat 72:وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً“Menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu.”Kata بَنِينَ dalam ayat ini berfungsi sebagai maf‘ul bih manshub dari fi‘il جَعَلَ, dengan tanda manshub yaitu huruf yaa (ي).Contoh lainya dalam surah Asy-Syu‘ara’ ayat 133:اَمَدَّكُمْ بِاَنْعَامٍ وَّبَنِيْنَۙ“Dia (Allah) telah menganugerahkan hewan ternak dan anak-anak kepadamu.”Kata بَنِينَ  dalam ayat ini berkedudukan sebagai majrur karena dimasukkan oleh huruf jer baa’ (بِ), dan tanda majrur-nya adalah huruf yaa’ (ي).Kelima: عِلِّيُّونَ  (Nama surga paling tinggi)Kata عِلِّيُّونَ adalah nama bagi tingkatan surga yang paling tinggi. Meskipun berasal dari bentuk jama’, akan tetapi kata tersebut digunakan sebagai nama tempat tunggal, sehingga digolongkan sebagai mulhaq jamak mudzakkar salim.Contoh penerapa dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:Surah Al-Muthaffifin ayat 18–19:كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْأَبْرَارِ لَفِى عِلِّيِّينَوَمَآ اَدْرٰىكَ مَا عِلِّيُّوْنَۗ“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya catatan orang-orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘Illiyyin. Tahukah engkau, apakah ‘Illiyyin itu?”Pada ayat ke-18, kata عِلِّيِّينَ  berkedudukan sebagai majrur dengan tanda huruf yaa’ (ي). Sedangkan pada ayat ke-19, kata عِلِّيُّونَ (‘illiyyūna) adalah khabar mubtada dari ma istifham dengan tanda marfu‘ yaitu waw (و). Huruf ma istifham tersebut berkedudukan sebagai mubtada’.Kata yang mirip dengan عِلِّيُّونَ adalah زَيْدُونَ. Kata زَيْدُونَ  secara bentuk merupakan jama’, namun digunakan sebagai nama untuk satu orang yang bernama Zaid. Meskipun bentuknya jama’, maknanya tetap tunggal, sehingga tetap digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.Contoh dalam kalimat sebagai berikut:هَذَا زَيْدُونَ“Ini adalah (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”رَأَيْتُ زَيْدِينَ“Aku telah melihat (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”مَرَرْتُ بِزَيْدِينَ“Aku telah berpapasan dengan (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”Namun, jika kata زَيْدُونَ  digunakan untuk menyebut banyak orang yang memang bernama Zaid, maka kata tersebut tidak lagi termasuk mulhaq jamak mudzakkar salim, melainkan termasuk jama’ mudzakkar salim haqiqi (jama’ yang sebenarnya).Contoh-contoh kata yang telah disebutkan di atas termasuk dalam kategori mulhaq jamak mudzakkar salim, karena i‘rab-nya menggunakan huruf waw (و) ketika marfu‘, dan huruf yaa’ (ي) ketika manshub atau majrur, meskipun bentuk dan maknanya tidak sepenuhnya memenuhi syarat jama’ mudzakkar salim haqiqi.[Bersambung]Kembali ke bagian 21 Lanjut ke bagian 23***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 22): Mulhaq Jama’ Mudzakkar Salim (Lanjutan)

Daftar Isi ToggleLanjutan pembahasan contoh-contoh Mulhaq Jama’ Mudzakkar SalimKeempat: بَنُونَ  (anak-anak laki-laki)Kelima: عِلِّيُّونَ  (Nama surga paling tinggi)Lanjutan pembahasan contoh-contoh Mulhaq Jama’ Mudzakkar SalimPada bagian ini, pembahasan akan dilanjutkan mengenai contoh-contoh isim yang tergolong mulhaq jamak mudzakkar sālim. Ibnu Hisyam memberikan beberapa contoh isim yang termasuk dalam kategori ini, berikut penjelasannya:Keempat: بَنُونَ  (anak-anak laki-laki)Kata بَنُونَ  adalah bentuk jama’ dari kata ٱبْنٌ  yang berarti seorang anak laki-laki. Namun, bentuk jama’-nya ini tidak mengikuti pola jamak mudzakkar salim secara asli, melainkan melalui pola khusus yang disebut mulhaq (diserupakan). Perubahan yang terjadi pada kata tersebut adalah dihapusnya huruf hamzah dari bentuk mufrad-nya, dan huruf baa (ب) menjadi berharakat fathah. Tanda i‘rab pada kata ini mengikuti tanda jama’ mudzakkar salim, yaitu waw (و) ketika marfu‘, dan yaa‘ (ي) ketika manshub atau majrur. Oleh karena itu, kata بَنُونَ  digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.Contoh penggunaan kata tersebut dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:Surah At-tur ayat 39:اَمْ لَهُ الْبَنٰتُ وَلَكُمُ الْبَنُوْنَۗ“Apakah (pantas) bagi-Nya anak-anak perempuan, sedangkan untuk kamu anak-anak laki-laki?”Kata ٱلۡبَنُونَ dalam ayat di atas berkedudukan sebagai mubtada’ mu’akhkhar marfu‘ dengan tanda waw (و).Surah An-Nahl ayat 72:وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً“Menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu.”Kata بَنِينَ dalam ayat ini berfungsi sebagai maf‘ul bih manshub dari fi‘il جَعَلَ, dengan tanda manshub yaitu huruf yaa (ي).Contoh lainya dalam surah Asy-Syu‘ara’ ayat 133:اَمَدَّكُمْ بِاَنْعَامٍ وَّبَنِيْنَۙ“Dia (Allah) telah menganugerahkan hewan ternak dan anak-anak kepadamu.”Kata بَنِينَ  dalam ayat ini berkedudukan sebagai majrur karena dimasukkan oleh huruf jer baa’ (بِ), dan tanda majrur-nya adalah huruf yaa’ (ي).Kelima: عِلِّيُّونَ  (Nama surga paling tinggi)Kata عِلِّيُّونَ adalah nama bagi tingkatan surga yang paling tinggi. Meskipun berasal dari bentuk jama’, akan tetapi kata tersebut digunakan sebagai nama tempat tunggal, sehingga digolongkan sebagai mulhaq jamak mudzakkar salim.Contoh penerapa dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:Surah Al-Muthaffifin ayat 18–19:كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْأَبْرَارِ لَفِى عِلِّيِّينَوَمَآ اَدْرٰىكَ مَا عِلِّيُّوْنَۗ“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya catatan orang-orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘Illiyyin. Tahukah engkau, apakah ‘Illiyyin itu?”Pada ayat ke-18, kata عِلِّيِّينَ  berkedudukan sebagai majrur dengan tanda huruf yaa’ (ي). Sedangkan pada ayat ke-19, kata عِلِّيُّونَ (‘illiyyūna) adalah khabar mubtada dari ma istifham dengan tanda marfu‘ yaitu waw (و). Huruf ma istifham tersebut berkedudukan sebagai mubtada’.Kata yang mirip dengan عِلِّيُّونَ adalah زَيْدُونَ. Kata زَيْدُونَ  secara bentuk merupakan jama’, namun digunakan sebagai nama untuk satu orang yang bernama Zaid. Meskipun bentuknya jama’, maknanya tetap tunggal, sehingga tetap digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.Contoh dalam kalimat sebagai berikut:هَذَا زَيْدُونَ“Ini adalah (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”رَأَيْتُ زَيْدِينَ“Aku telah melihat (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”مَرَرْتُ بِزَيْدِينَ“Aku telah berpapasan dengan (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”Namun, jika kata زَيْدُونَ  digunakan untuk menyebut banyak orang yang memang bernama Zaid, maka kata tersebut tidak lagi termasuk mulhaq jamak mudzakkar salim, melainkan termasuk jama’ mudzakkar salim haqiqi (jama’ yang sebenarnya).Contoh-contoh kata yang telah disebutkan di atas termasuk dalam kategori mulhaq jamak mudzakkar salim, karena i‘rab-nya menggunakan huruf waw (و) ketika marfu‘, dan huruf yaa’ (ي) ketika manshub atau majrur, meskipun bentuk dan maknanya tidak sepenuhnya memenuhi syarat jama’ mudzakkar salim haqiqi.[Bersambung]Kembali ke bagian 21 Lanjut ke bagian 23***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleLanjutan pembahasan contoh-contoh Mulhaq Jama’ Mudzakkar SalimKeempat: بَنُونَ  (anak-anak laki-laki)Kelima: عِلِّيُّونَ  (Nama surga paling tinggi)Lanjutan pembahasan contoh-contoh Mulhaq Jama’ Mudzakkar SalimPada bagian ini, pembahasan akan dilanjutkan mengenai contoh-contoh isim yang tergolong mulhaq jamak mudzakkar sālim. Ibnu Hisyam memberikan beberapa contoh isim yang termasuk dalam kategori ini, berikut penjelasannya:Keempat: بَنُونَ  (anak-anak laki-laki)Kata بَنُونَ  adalah bentuk jama’ dari kata ٱبْنٌ  yang berarti seorang anak laki-laki. Namun, bentuk jama’-nya ini tidak mengikuti pola jamak mudzakkar salim secara asli, melainkan melalui pola khusus yang disebut mulhaq (diserupakan). Perubahan yang terjadi pada kata tersebut adalah dihapusnya huruf hamzah dari bentuk mufrad-nya, dan huruf baa (ب) menjadi berharakat fathah. Tanda i‘rab pada kata ini mengikuti tanda jama’ mudzakkar salim, yaitu waw (و) ketika marfu‘, dan yaa‘ (ي) ketika manshub atau majrur. Oleh karena itu, kata بَنُونَ  digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.Contoh penggunaan kata tersebut dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:Surah At-tur ayat 39:اَمْ لَهُ الْبَنٰتُ وَلَكُمُ الْبَنُوْنَۗ“Apakah (pantas) bagi-Nya anak-anak perempuan, sedangkan untuk kamu anak-anak laki-laki?”Kata ٱلۡبَنُونَ dalam ayat di atas berkedudukan sebagai mubtada’ mu’akhkhar marfu‘ dengan tanda waw (و).Surah An-Nahl ayat 72:وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً“Menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu.”Kata بَنِينَ dalam ayat ini berfungsi sebagai maf‘ul bih manshub dari fi‘il جَعَلَ, dengan tanda manshub yaitu huruf yaa (ي).Contoh lainya dalam surah Asy-Syu‘ara’ ayat 133:اَمَدَّكُمْ بِاَنْعَامٍ وَّبَنِيْنَۙ“Dia (Allah) telah menganugerahkan hewan ternak dan anak-anak kepadamu.”Kata بَنِينَ  dalam ayat ini berkedudukan sebagai majrur karena dimasukkan oleh huruf jer baa’ (بِ), dan tanda majrur-nya adalah huruf yaa’ (ي).Kelima: عِلِّيُّونَ  (Nama surga paling tinggi)Kata عِلِّيُّونَ adalah nama bagi tingkatan surga yang paling tinggi. Meskipun berasal dari bentuk jama’, akan tetapi kata tersebut digunakan sebagai nama tempat tunggal, sehingga digolongkan sebagai mulhaq jamak mudzakkar salim.Contoh penerapa dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:Surah Al-Muthaffifin ayat 18–19:كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْأَبْرَارِ لَفِى عِلِّيِّينَوَمَآ اَدْرٰىكَ مَا عِلِّيُّوْنَۗ“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya catatan orang-orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘Illiyyin. Tahukah engkau, apakah ‘Illiyyin itu?”Pada ayat ke-18, kata عِلِّيِّينَ  berkedudukan sebagai majrur dengan tanda huruf yaa’ (ي). Sedangkan pada ayat ke-19, kata عِلِّيُّونَ (‘illiyyūna) adalah khabar mubtada dari ma istifham dengan tanda marfu‘ yaitu waw (و). Huruf ma istifham tersebut berkedudukan sebagai mubtada’.Kata yang mirip dengan عِلِّيُّونَ adalah زَيْدُونَ. Kata زَيْدُونَ  secara bentuk merupakan jama’, namun digunakan sebagai nama untuk satu orang yang bernama Zaid. Meskipun bentuknya jama’, maknanya tetap tunggal, sehingga tetap digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.Contoh dalam kalimat sebagai berikut:هَذَا زَيْدُونَ“Ini adalah (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”رَأَيْتُ زَيْدِينَ“Aku telah melihat (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”مَرَرْتُ بِزَيْدِينَ“Aku telah berpapasan dengan (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”Namun, jika kata زَيْدُونَ  digunakan untuk menyebut banyak orang yang memang bernama Zaid, maka kata tersebut tidak lagi termasuk mulhaq jamak mudzakkar salim, melainkan termasuk jama’ mudzakkar salim haqiqi (jama’ yang sebenarnya).Contoh-contoh kata yang telah disebutkan di atas termasuk dalam kategori mulhaq jamak mudzakkar salim, karena i‘rab-nya menggunakan huruf waw (و) ketika marfu‘, dan huruf yaa’ (ي) ketika manshub atau majrur, meskipun bentuk dan maknanya tidak sepenuhnya memenuhi syarat jama’ mudzakkar salim haqiqi.[Bersambung]Kembali ke bagian 21 Lanjut ke bagian 23***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleLanjutan pembahasan contoh-contoh Mulhaq Jama’ Mudzakkar SalimKeempat: بَنُونَ  (anak-anak laki-laki)Kelima: عِلِّيُّونَ  (Nama surga paling tinggi)Lanjutan pembahasan contoh-contoh Mulhaq Jama’ Mudzakkar SalimPada bagian ini, pembahasan akan dilanjutkan mengenai contoh-contoh isim yang tergolong mulhaq jamak mudzakkar sālim. Ibnu Hisyam memberikan beberapa contoh isim yang termasuk dalam kategori ini, berikut penjelasannya:Keempat: بَنُونَ  (anak-anak laki-laki)Kata بَنُونَ  adalah bentuk jama’ dari kata ٱبْنٌ  yang berarti seorang anak laki-laki. Namun, bentuk jama’-nya ini tidak mengikuti pola jamak mudzakkar salim secara asli, melainkan melalui pola khusus yang disebut mulhaq (diserupakan). Perubahan yang terjadi pada kata tersebut adalah dihapusnya huruf hamzah dari bentuk mufrad-nya, dan huruf baa (ب) menjadi berharakat fathah. Tanda i‘rab pada kata ini mengikuti tanda jama’ mudzakkar salim, yaitu waw (و) ketika marfu‘, dan yaa‘ (ي) ketika manshub atau majrur. Oleh karena itu, kata بَنُونَ  digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.Contoh penggunaan kata tersebut dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:Surah At-tur ayat 39:اَمْ لَهُ الْبَنٰتُ وَلَكُمُ الْبَنُوْنَۗ“Apakah (pantas) bagi-Nya anak-anak perempuan, sedangkan untuk kamu anak-anak laki-laki?”Kata ٱلۡبَنُونَ dalam ayat di atas berkedudukan sebagai mubtada’ mu’akhkhar marfu‘ dengan tanda waw (و).Surah An-Nahl ayat 72:وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً“Menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu.”Kata بَنِينَ dalam ayat ini berfungsi sebagai maf‘ul bih manshub dari fi‘il جَعَلَ, dengan tanda manshub yaitu huruf yaa (ي).Contoh lainya dalam surah Asy-Syu‘ara’ ayat 133:اَمَدَّكُمْ بِاَنْعَامٍ وَّبَنِيْنَۙ“Dia (Allah) telah menganugerahkan hewan ternak dan anak-anak kepadamu.”Kata بَنِينَ  dalam ayat ini berkedudukan sebagai majrur karena dimasukkan oleh huruf jer baa’ (بِ), dan tanda majrur-nya adalah huruf yaa’ (ي).Kelima: عِلِّيُّونَ  (Nama surga paling tinggi)Kata عِلِّيُّونَ adalah nama bagi tingkatan surga yang paling tinggi. Meskipun berasal dari bentuk jama’, akan tetapi kata tersebut digunakan sebagai nama tempat tunggal, sehingga digolongkan sebagai mulhaq jamak mudzakkar salim.Contoh penerapa dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:Surah Al-Muthaffifin ayat 18–19:كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْأَبْرَارِ لَفِى عِلِّيِّينَوَمَآ اَدْرٰىكَ مَا عِلِّيُّوْنَۗ“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya catatan orang-orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘Illiyyin. Tahukah engkau, apakah ‘Illiyyin itu?”Pada ayat ke-18, kata عِلِّيِّينَ  berkedudukan sebagai majrur dengan tanda huruf yaa’ (ي). Sedangkan pada ayat ke-19, kata عِلِّيُّونَ (‘illiyyūna) adalah khabar mubtada dari ma istifham dengan tanda marfu‘ yaitu waw (و). Huruf ma istifham tersebut berkedudukan sebagai mubtada’.Kata yang mirip dengan عِلِّيُّونَ adalah زَيْدُونَ. Kata زَيْدُونَ  secara bentuk merupakan jama’, namun digunakan sebagai nama untuk satu orang yang bernama Zaid. Meskipun bentuknya jama’, maknanya tetap tunggal, sehingga tetap digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.Contoh dalam kalimat sebagai berikut:هَذَا زَيْدُونَ“Ini adalah (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”رَأَيْتُ زَيْدِينَ“Aku telah melihat (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”مَرَرْتُ بِزَيْدِينَ“Aku telah berpapasan dengan (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”Namun, jika kata زَيْدُونَ  digunakan untuk menyebut banyak orang yang memang bernama Zaid, maka kata tersebut tidak lagi termasuk mulhaq jamak mudzakkar salim, melainkan termasuk jama’ mudzakkar salim haqiqi (jama’ yang sebenarnya).Contoh-contoh kata yang telah disebutkan di atas termasuk dalam kategori mulhaq jamak mudzakkar salim, karena i‘rab-nya menggunakan huruf waw (و) ketika marfu‘, dan huruf yaa’ (ي) ketika manshub atau majrur, meskipun bentuk dan maknanya tidak sepenuhnya memenuhi syarat jama’ mudzakkar salim haqiqi.[Bersambung]Kembali ke bagian 21 Lanjut ke bagian 23***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Tanda Allah Ta’ala Mencintaimu

علامات محبة الله تعالى لك Oleh:  As-Sayyid Murad Salamah السيد مراد سلامة الحمد لله الذي نوَّر بجميل هدايته قلوب أهل السعادة، وطهَّر بكريم ولايته أفئدة الصادقين، فأسكَن فيها ودادَه، ودعاها إلى ما سبق لها من عنايته، فأقبلت منقادة، الحميد المجيد الموصوف بالحياة والعلم والقدرة والإرادة، نحمَده على ما أَولى من فضل وأفاده، ونشكره معترفين بأن الشكر منه نعمة مستفادة، وأشهد أن لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد وهو على كل شيء قدير، شهادة أعدها من أكبر نعمه وعطائه، وأعدها وسيلة إلى يوم لقائه، وأشهد أن سيدنا وحبيبنا وشفيعنا محمدًا عبد الله ورسوله وصفيه من خلقه وحبيبه، الذي أقام به منابر الإيمان ورفع عماده، وأزال به سنان البهتان ودفع عناده. أحبتي في الله، موعدنا اليوم مع علامات محبة الله تعالى، تلك العلامات الدالة على حبه جلا جلاله لعبده، وليست العبرة أن تُحب ولكن العبرة أن تُحَبَّ…. Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala yang telah menyinari hati orang-orang yang berbahagia dengan keindahan hidayah-Nya, dan menyucikan kalbu orang-orang yang tulus dengan kemuliaan kasih sayang-Nya, lalu menetapkan kecintaan-Nya dalam hati itu dan menyerunya menuju kasih sayang yang telah terlimpah kepadanya sebelumnya, sehingga hati itu menghadap kepada-Nya dengan tunduk dan taat. Dialah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia, Sang Pemilik sifat hidup, ilmu, kuasa, dan kehendak. Kita memuji-Nya atas karunia yang telah Dia berikan dan limpahkan, kita bersyukur kepada-Nya dengan pengikraran bahwa rasa syukur itu sendiri merupakan nikmat yang bermanfaat. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Ta’ala semata, yang tidak punya sekutu, milik-Nya segala kekuasaan, bagi-Nya seluruh pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala hal, kesaksian yang Dia tetapkan sebagai salah satu kenikmatan dan karunia terbesar dari-Nya, dan Dia siapkan sebagai bekal menuju hari perjumpaan dengan-Nya.  Saya juga bersaksi bahwa pemimpin, kekasih, dan pemberi syafaat kita, Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, adalah seorang hamba Allah Ta’ala dan Rasul-Nya serta manusia pilihan-Nya dari seluruh makhluk dan kekasih-Nya. Dengan beliaulah Allah Ta’ala menegakkan tonggak keimanan, dan meninggikan tiang-tiangnya, serta melenyapkan taring kedustaan dan melawan perlawanannya. Saudara-saudaraku seiman! Pembahasan kita kali ini adalah tentang tanda-tanda kecintaan Allah Ta’ala. Ini merupakan tanda-tanda yang menunjukkan kecintaan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, karena hal terpenting bukanlah kamu mencintai tapi yang terpenting kamu dicintai. من علامات محبة الله للعبد: الحمية من الدنيا: عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ ‌تَعَالَى ‌لَيَحْمِي ‌عَبْدَهُ الْمُؤْمِنَ الدُّنْيَا وَهُوَ يُحِبُّهُ، كَمَا تَحْمُونَ مَرِيضَكُمُ الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ تَخَافُونَ عَلَيْهِ» أخرجه أحمد ح 23671، و الحاكم ح 7465، وقال الألباني ( صحيح )، انظر حديث رقم : 1814 في صحيح الجامع. فيحفَظه من متاع الدنيا ويحول بينه وبين نعيمها وشهواتها، ويقيه أن يتلوَّث بزهرتها؛ لئلا يمرض قلبُه بها وبمحبتها وممارستها، فالله عز وجل إنما يحميهم لعاقبة محمودة وأحوال سديدة مسعودة. Di antara Tanda Kecintaan Allah Ta’ala bagi Seorang Hamba: Melindunginya dari Perkara Duniawi Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ ‌تَعَالَى ‌لَيَحْمِي ‌عَبْدَهُ الْمُؤْمِنَ الدُّنْيَا وَهُوَ يُحِبُّهُ، كَمَا تَحْمُونَ مَرِيضَكُمُ الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ تَخَافُونَ عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah Ta’ala akan melindungi hamba-Nya yang beriman —yang Dia cintai— dari dunia, sebagaimana kalian melindungi orang yang sakit dari kalian dari makanan dan minuman karena khawatir terhadapnya.” (HR. Ahmad no. 23671 dan Al-Hakim no. 7465. Al-Albani berkata bahwa hadis ini sahih. Lihat: Shahih Al-Jami no. 1814). Allah Ta’ala akan menjaganya dari kenikmatan dunia, membentengi dirinya dari kenikmatan dan syahwat-syahwatnya, dan melindunginya agar tidak ternodai oleh gemerlapnya, supaya hatinya tidak menjadi sakit akibat dunia, kecintaan kepadanya, dan tenggelam di dalamnya. Allah ‘Azza wa Jalla melindunginya dari itu semua tidak lain demi akhir yang baik baginya dan keadaan yang lurus dan bahagia. وقلَّ أن يقع إعطاءُ الدنيا وتوسعتها إلا استدراجًا من الله، لا إكرامًا ومحبه لمن أعطاه، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ ‌الدُّنْيَا ‌عَلَى ‌مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ﴿ فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ ﴾ [الأنعام: 44] أخرجه أحمد ح 17349 وقال الألباني( صحيح ) انظر حديث رقم : 561 في صحيح الجامع. Hampir tidak ada pemberian dan pelapangan bagi seseorang dalam urusan duniawi melainkan sebagai istidraj dari Allah Ta’ala, bukan sebagai bentuk pemuliaan dan kecintaan bagi orang yang diberi. Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ ‌الدُّنْيَا ‌عَلَى ‌مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ “Apabila kamu melihat Allah Ta’ala memberi kepada seorang hamba berupa perkara duniawi sesuai dengan yang ia inginkan, padahal ia selalu melakukan kemaksiatan-kemaksiatan, maka tidak lain bahwa itu adalah istidraj.” Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ayat, “Lalu ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44). (HR. Ahmad no. 17349. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami no. 561). ومن علامات محبة الله للعبد الابتلاء: من دلائل محبته أن يبتلك ليجتبيك ويقرِّبك منه ويدنيك، عَنْ أَنَسٍ عَنْ رَسُولِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «‌إِنَّ ‌عِظَمَ ‌الْجَزَاءِ ‌مَعَ ‌عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، مَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السَّخَطُ» أخرجه الترمذي بعضه في الزهد باب (57) من طريق الليث – به، وقال حسن غريب، وانظر ابن ماجه الفتن باب (23)، والأوائل لابن أبي عاصم (146). فالله عز وجل إذا أحب عبدًا ابتلاه حتى يُمحصه من الذنوب، ويفرِّغ قلبه من الشغل بالدنيا غيرةً منه عليه، وصدق الله العظيم إذ يقول: ﴿ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ ‌أَخْبَارَكُمْ ﴾ [محمد: 31]. Di antara Tanda Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Memberi Cobaan Di antara tanda kecintaan Allah Ta’ala adalah Dia akan mengujimu untuk memilihmu dan mendekatkanmu kepada-Nya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: إِنَّ ‌عِظَمَ ‌الْجَزَاءِ ‌مَعَ ‌عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، مَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السَّخَطُ “Sesungguhnya besarnya pahala bersama dengan besarnya ujian, dan sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla apabila mencintai suatu kaum, maka Dia akan menguji mereka. Barang siapa yang rida (dengan ujian itu) maka baginya keridhaan Allah Ta’ala, dan barang siapa yang murka (atas ujian itu) maka baginya kemurkaan Allah Ta’ala.” (HR. At-Tirmidzi, sebagiannya disebutkan dalam pasal Az-Zuhd bab 57 dari jalur Al-Laits. Beliau berkata hadis ini hasan gharib. Lihat juga Sunan Ibnu Majah dalam pasal Al-Fitan bab 23. Permulaan hadisnya diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim no. 146). Jadi, apabila Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba, Dia akan mengujinya hingga Dia membersihkannya dari dosa-dosa dan mengosongkan hatinya dari kesibukan dunia sebagai bentuk kecemburuan Allah Ta’ala kepadanya. Maha Benar Allah Ta’ala Yang Maha Agung yang telah berfirman: وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ ‌أَخْبَارَكُمْ “Sungguh, Kami benar-benar akan mengujimu sehingga mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu serta menampakkan (kebenaran) berita-berita (tentang) kamu.” (QS. Muhammad: 31). ومن علامات محبة الله للعبد: الموت على عمل صالح: أخي المسلم، ومن أمارات حبه إليك أن يوقفك إلى عمل صالح في آخر أيام حياتك ليقبضك عليه؛ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَمِقِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: «إِذَا أَحَبَّ ‌اللَّهُ ‌عَبْدًا ‌عَسَلَهُ»، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا عَسَلَهُ؟ قَالَ: «يُوَفِّقُ لَهُ عَمَلًا صَالِحًا بَيْنَ يَدَيْ أَجَلِهِ حَتَّى يَرْضَى عَنْهُ جِيرَانُهُ»، أَوْ قَالَ: «مَنْ حَوْلَهُ» «صحيح الترغيب والترهيب» (3/ 311). Di antara Tanda Lain Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Mewafatkannya ketika Sedang Beramal Saleh Saudara Muslimku! Di antara tanda kecintaan Allah Ta’ala kepadamu juga adalah Dia memberimu taufik untuk beramal saleh pada saat-saat terakhir hidupmu agar Dia mencabut nyawamu dalam keadaan itu. Diriwayatkan dari Amru bin Al-Hamiq bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِذَا أَحَبَّ ‌اللَّهُ ‌عَبْدًا ‌عَسَلَهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا عَسَلَهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُ لَهُ عَمَلًا صَالِحًا بَيْنَ يَدَيْ أَجَلِهِ حَتَّى يَرْضَى عَنْهُ جِيرَانُهُ أَوْ قَالَ: مَنْ حَوْلَهُ “Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan menjadikannya seperti madu.” Amru bin Al-Hamiq bertanya, “Wahai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam! Apa yang dimaksud dengan menjadikannya seperti madu?” Beliau menjawab, “Memberinya taufik untuk beramal saleh sebelum ajalnya, hingga para tetangganya —atau orang-orang di sekitarnya— meridhainya.” (Kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 311). وهناك علامات تدل على محبة العبد لربه؛ منها: محبة لقاء الله تعالى: فإنه لا يتصور أن يحب القلب محبوبًا إلا ويحب لقاءه ومشاهدته، عَنْ ‌عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَنْ ‌أَحَبَّ ‌لِقَاءَ ‌اللهِ ‌أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ، أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ؟ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ، فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ، أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، فَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ، وَكَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ» البخاري 11/ 357 (6508)، ومسلم 4/ 2067 (2686).  فالمحب الصادق يذكر محبوبه والموعد الذي بينهما للقاء، ولا ينسى موعد لقاء حبيبه، فالموعد الأول: الموت، والموعد الثاني في يوم القيامة، أما الموعد الثالث، فهو اللقاء في الجنة والنظر إلى وجه الرب عز وجل. وصدق من قال: تعصي الإله وأنت تظهر حبَّه هذالعمري في القياس بديعُ  لو كان حبُّك صادقًا لأطعتَه إن المحبَّ لمن يُحب مطيع  Di sisi lain, ada beberapa tanda yang menunjukkan kecintaan seorang hamba kepada Tuhannya, di antaranya adalah Menyukai Perjumpaan dengan Allah Ta’ala. Tidak dapat dibayangkan bahwa hati orang yang mencintai sesuatu melainkan ia pasti menyukai perjumpaan dengannya dan dapat melihatnya. Diriwayatkan dari Aisyah rRadhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ ‌أَحَبَّ ‌لِقَاءَ ‌اللهِ ‌أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ، أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ؟ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ، فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ، أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، فَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ، وَكَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ “Barang siapa yang menyukai perjumpaan dengan Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala menyukai perjumpaan dengannya, dan barang siapa yang benci perjumpaan dengan Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala juga benci perjumpaan dengannya.” Aku (Aisyah) lalu bertanya, “Wahai Nabi Allah Ta’ala! Apakah yang dimaksud adalah benci kematian? Kita semua benci kematian.” Beliau menjawab, “Tidak demikian, tapi apabila seorang Mukmin mendapat kabar gembira tentang rahmat Allah Ta’ala, keridhaan, dan surga-Nya, maka ia akan mencintai perjumpaan dengan Allah Ta’ala, sehingga Allah Ta’ala pun mencintai perjumpaan dengannya. Sedangkan orang kafir apabila mendapat kabar tentang azab dan kemurkaan Allah Ta’ala, maka ia akan membenci perjumpaan dengan Allah Ta’ala, dan Allah juga membenci perjumpaan dengannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6508 dan Muslim no. 2686). Jadi, pencinta yang tulus akan mengingat siapa yang dicintainya dan mengingat jadwal perjumpaan antara mereka berdua. Dia tidak akan lupa waktu perjumpaan dengan siapa yang dia cintai, waktu pertama adalah ketika kematian, dan waktu kedua adalah pada Hari Kiamat. Sedangkan waktu ketiga adalah perjumpaan di surga dan kesempatan melihat-Nya ‘Azza wa Jalla. Benarlah yang dikatakan dalam syair: تَعْصِي الْإِلَهَ وَأَنْتَ تُظْهِرُ حُبَّهُ هَذَا لِعُمْرِي فِي الْقِيَاسِ بَدِيْعُ Kamu bermaksiat kepada Allah Ta’ala, tapi kamu menampakkan diri sebagai orang yang mencintai-Nya Ini sungguh hal yang di luar nalar akal لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقًا لَأَطَعْتَهُ إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعُ Kalaulah memang cintamu itu tulus, niscaya kamu akan taat kepada-Nya Karena sungguh orang yang mencintai akan taat kepada yang ia cintai من علامات حب الله تعالى للعبد: حب المؤمنين له،وبسط القبول له في الأرض، وبرهان ذلك قول الله تعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا ﴾[مريم: 96]؛ أي: «محبة في قلوب المؤمنين»، وروى أَبو هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِذَا أَحَبَّ اللَّهُ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، فَيُنَادِي جِبْرِيلُ فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ القَبُولُ فِي أَهْلِ الأَرْضِ» أخرجه: البخاري 4/ 135 (3209)، ومسلم 8/ 40 (2637) (157). عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ قَالَ: «كُنَّا بِعَرَفَةَ، فَمَرَّ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ عَلَى الْمَوْسِمِ، فَقَامَ النَّاسُ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِ، فَقُلْتُ لِأَبِي: يَا أَبَتِ إِنِّي أَرَى اللهَ يُحِبُّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ، قَالَ: وَمَا ذَاكَ؟ قُلْتُ: لِمَا لَهُ مِنَ الْحُبِّ فِي قُلُوبِ النَّاسِ» البخاري (3209)، ومسلم (2637). Di antara Tanda Lain Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Menjadikan Orang-Orang Beriman Mencintainya dan Diterima oleh Para Penduduk Bumi Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, (Allah Ta’ala) Yang Maha Pengasih akan menanamkan rasa cinta pada mereka.” (QS. Maryam: 96). Yakni kecintaan padanya dalam hati orang-orang beriman. Diriwayatkan dari Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi sShallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِذَا أَحَبَّ اللَّهُ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، فَيُنَادِي جِبْرِيلُ فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ القَبُولُ فِي أَهْلِ الأَرْضِ “Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan menyeru kepada malaikat Jibril, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai si Fulan, maka cintailah dia!’ Sehingga Jibril mencintainya. Kemudian Jibril menyeru para penghuni langit, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai si Fulan, maka cintailah dia!’ Sehingga para penghuni langit turut mencintainya. Kemudian dia dijadikan sebagai orang yang diterima di kalangan para penghuni bumi.” (HR. Al-Bukhari no. 3209). Diriwayatkan dari Suhail bin Abi Shalih, ia menceritakan, “Dulu kami sedang berada di padang Arafah, lalu Umar bin Abdul Aziz berjalan di antara orang-orang. Mereka kemudian berdiri dan melihatnya. Aku pun berkata kepada ayahku, ‘Wahai ayah! Aku berpandangan bahwa Allah Ta’ala mencintai Umar bin Abdul Aziz.’ Ayahku bertanya, ‘Mengapa demikian?’ Aku menjawab, ‘Karena rasa cinta padanya yang ada dalam hati manusia.’” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari no. 3209 dan Muslim no. 2637). قال الحسن: اعلم إنك لن تحبَّ الله حتى تحب طاعته، وقال بعضهم: كل من ادعى محبة الله ولم يوافق الله في أمره، فدعواه باطلة، وقال يحيى بن معاذ: ليس بصادقٍ من ادعى محبة الله ولم يحفَظ حدوده، وقال رويم: المحبة الموافقة في جميع الأحوال، وأنشد يقول: ولو قلت لي مُتْ مُتُّ سمعًا وطاعةً وقلت لداعي الموت أهلًا ومرحبَا Al-Hasan Al-Basri berkata, “Ketahuilah bahwa kamu tidak akan mencintai Allah Ta’ala hingga kamu mencintai ketaatan kepada-Nya.” Seorang ulama berkata, “Setiap orang yang mengaku mencintai Allah Ta’ala, sedangkan ia tidak menjalankan perintah-Nya, maka pengakuannya itu tidak benar.” Yahya bin Muadz berkata, “Tidak benar orang yang mengklaim kecintaan kepada Allah Ta’ala, sedangkan ia tidak menjaga aturan-aturan-Nya.” Ruwaim berkata, “Cinta berarti menuruti (yang dicintai) dalam segala keadaan.” Kemudian ia menyenandungkan syair: وَلَوْ قُلْتَ لِي مُتْ مُتُّ سَمْعًا وَطَاعَةً وَقُلْتُ لِدَاعِي الْمَوْتِ أَهْلًا ومرحبَا Seandainya Engkau berfirman kepadaku “Matilah” niscaya aku akan mati sebagai bentuk ketaatan kepada-Mu Dan akan aku katakan kepada malaikat maut, “Selamat datang!” Sumber: https://www.alukah.net/علامات محبة الله تعالى لك Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 668 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 QRIS donasi Yufid

Tanda Allah Ta’ala Mencintaimu

علامات محبة الله تعالى لك Oleh:  As-Sayyid Murad Salamah السيد مراد سلامة الحمد لله الذي نوَّر بجميل هدايته قلوب أهل السعادة، وطهَّر بكريم ولايته أفئدة الصادقين، فأسكَن فيها ودادَه، ودعاها إلى ما سبق لها من عنايته، فأقبلت منقادة، الحميد المجيد الموصوف بالحياة والعلم والقدرة والإرادة، نحمَده على ما أَولى من فضل وأفاده، ونشكره معترفين بأن الشكر منه نعمة مستفادة، وأشهد أن لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد وهو على كل شيء قدير، شهادة أعدها من أكبر نعمه وعطائه، وأعدها وسيلة إلى يوم لقائه، وأشهد أن سيدنا وحبيبنا وشفيعنا محمدًا عبد الله ورسوله وصفيه من خلقه وحبيبه، الذي أقام به منابر الإيمان ورفع عماده، وأزال به سنان البهتان ودفع عناده. أحبتي في الله، موعدنا اليوم مع علامات محبة الله تعالى، تلك العلامات الدالة على حبه جلا جلاله لعبده، وليست العبرة أن تُحب ولكن العبرة أن تُحَبَّ…. Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala yang telah menyinari hati orang-orang yang berbahagia dengan keindahan hidayah-Nya, dan menyucikan kalbu orang-orang yang tulus dengan kemuliaan kasih sayang-Nya, lalu menetapkan kecintaan-Nya dalam hati itu dan menyerunya menuju kasih sayang yang telah terlimpah kepadanya sebelumnya, sehingga hati itu menghadap kepada-Nya dengan tunduk dan taat. Dialah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia, Sang Pemilik sifat hidup, ilmu, kuasa, dan kehendak. Kita memuji-Nya atas karunia yang telah Dia berikan dan limpahkan, kita bersyukur kepada-Nya dengan pengikraran bahwa rasa syukur itu sendiri merupakan nikmat yang bermanfaat. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Ta’ala semata, yang tidak punya sekutu, milik-Nya segala kekuasaan, bagi-Nya seluruh pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala hal, kesaksian yang Dia tetapkan sebagai salah satu kenikmatan dan karunia terbesar dari-Nya, dan Dia siapkan sebagai bekal menuju hari perjumpaan dengan-Nya.  Saya juga bersaksi bahwa pemimpin, kekasih, dan pemberi syafaat kita, Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, adalah seorang hamba Allah Ta’ala dan Rasul-Nya serta manusia pilihan-Nya dari seluruh makhluk dan kekasih-Nya. Dengan beliaulah Allah Ta’ala menegakkan tonggak keimanan, dan meninggikan tiang-tiangnya, serta melenyapkan taring kedustaan dan melawan perlawanannya. Saudara-saudaraku seiman! Pembahasan kita kali ini adalah tentang tanda-tanda kecintaan Allah Ta’ala. Ini merupakan tanda-tanda yang menunjukkan kecintaan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, karena hal terpenting bukanlah kamu mencintai tapi yang terpenting kamu dicintai. من علامات محبة الله للعبد: الحمية من الدنيا: عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ ‌تَعَالَى ‌لَيَحْمِي ‌عَبْدَهُ الْمُؤْمِنَ الدُّنْيَا وَهُوَ يُحِبُّهُ، كَمَا تَحْمُونَ مَرِيضَكُمُ الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ تَخَافُونَ عَلَيْهِ» أخرجه أحمد ح 23671، و الحاكم ح 7465، وقال الألباني ( صحيح )، انظر حديث رقم : 1814 في صحيح الجامع. فيحفَظه من متاع الدنيا ويحول بينه وبين نعيمها وشهواتها، ويقيه أن يتلوَّث بزهرتها؛ لئلا يمرض قلبُه بها وبمحبتها وممارستها، فالله عز وجل إنما يحميهم لعاقبة محمودة وأحوال سديدة مسعودة. Di antara Tanda Kecintaan Allah Ta’ala bagi Seorang Hamba: Melindunginya dari Perkara Duniawi Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ ‌تَعَالَى ‌لَيَحْمِي ‌عَبْدَهُ الْمُؤْمِنَ الدُّنْيَا وَهُوَ يُحِبُّهُ، كَمَا تَحْمُونَ مَرِيضَكُمُ الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ تَخَافُونَ عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah Ta’ala akan melindungi hamba-Nya yang beriman —yang Dia cintai— dari dunia, sebagaimana kalian melindungi orang yang sakit dari kalian dari makanan dan minuman karena khawatir terhadapnya.” (HR. Ahmad no. 23671 dan Al-Hakim no. 7465. Al-Albani berkata bahwa hadis ini sahih. Lihat: Shahih Al-Jami no. 1814). Allah Ta’ala akan menjaganya dari kenikmatan dunia, membentengi dirinya dari kenikmatan dan syahwat-syahwatnya, dan melindunginya agar tidak ternodai oleh gemerlapnya, supaya hatinya tidak menjadi sakit akibat dunia, kecintaan kepadanya, dan tenggelam di dalamnya. Allah ‘Azza wa Jalla melindunginya dari itu semua tidak lain demi akhir yang baik baginya dan keadaan yang lurus dan bahagia. وقلَّ أن يقع إعطاءُ الدنيا وتوسعتها إلا استدراجًا من الله، لا إكرامًا ومحبه لمن أعطاه، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ ‌الدُّنْيَا ‌عَلَى ‌مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ﴿ فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ ﴾ [الأنعام: 44] أخرجه أحمد ح 17349 وقال الألباني( صحيح ) انظر حديث رقم : 561 في صحيح الجامع. Hampir tidak ada pemberian dan pelapangan bagi seseorang dalam urusan duniawi melainkan sebagai istidraj dari Allah Ta’ala, bukan sebagai bentuk pemuliaan dan kecintaan bagi orang yang diberi. Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ ‌الدُّنْيَا ‌عَلَى ‌مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ “Apabila kamu melihat Allah Ta’ala memberi kepada seorang hamba berupa perkara duniawi sesuai dengan yang ia inginkan, padahal ia selalu melakukan kemaksiatan-kemaksiatan, maka tidak lain bahwa itu adalah istidraj.” Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ayat, “Lalu ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44). (HR. Ahmad no. 17349. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami no. 561). ومن علامات محبة الله للعبد الابتلاء: من دلائل محبته أن يبتلك ليجتبيك ويقرِّبك منه ويدنيك، عَنْ أَنَسٍ عَنْ رَسُولِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «‌إِنَّ ‌عِظَمَ ‌الْجَزَاءِ ‌مَعَ ‌عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، مَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السَّخَطُ» أخرجه الترمذي بعضه في الزهد باب (57) من طريق الليث – به، وقال حسن غريب، وانظر ابن ماجه الفتن باب (23)، والأوائل لابن أبي عاصم (146). فالله عز وجل إذا أحب عبدًا ابتلاه حتى يُمحصه من الذنوب، ويفرِّغ قلبه من الشغل بالدنيا غيرةً منه عليه، وصدق الله العظيم إذ يقول: ﴿ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ ‌أَخْبَارَكُمْ ﴾ [محمد: 31]. Di antara Tanda Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Memberi Cobaan Di antara tanda kecintaan Allah Ta’ala adalah Dia akan mengujimu untuk memilihmu dan mendekatkanmu kepada-Nya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: إِنَّ ‌عِظَمَ ‌الْجَزَاءِ ‌مَعَ ‌عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، مَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السَّخَطُ “Sesungguhnya besarnya pahala bersama dengan besarnya ujian, dan sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla apabila mencintai suatu kaum, maka Dia akan menguji mereka. Barang siapa yang rida (dengan ujian itu) maka baginya keridhaan Allah Ta’ala, dan barang siapa yang murka (atas ujian itu) maka baginya kemurkaan Allah Ta’ala.” (HR. At-Tirmidzi, sebagiannya disebutkan dalam pasal Az-Zuhd bab 57 dari jalur Al-Laits. Beliau berkata hadis ini hasan gharib. Lihat juga Sunan Ibnu Majah dalam pasal Al-Fitan bab 23. Permulaan hadisnya diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim no. 146). Jadi, apabila Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba, Dia akan mengujinya hingga Dia membersihkannya dari dosa-dosa dan mengosongkan hatinya dari kesibukan dunia sebagai bentuk kecemburuan Allah Ta’ala kepadanya. Maha Benar Allah Ta’ala Yang Maha Agung yang telah berfirman: وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ ‌أَخْبَارَكُمْ “Sungguh, Kami benar-benar akan mengujimu sehingga mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu serta menampakkan (kebenaran) berita-berita (tentang) kamu.” (QS. Muhammad: 31). ومن علامات محبة الله للعبد: الموت على عمل صالح: أخي المسلم، ومن أمارات حبه إليك أن يوقفك إلى عمل صالح في آخر أيام حياتك ليقبضك عليه؛ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَمِقِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: «إِذَا أَحَبَّ ‌اللَّهُ ‌عَبْدًا ‌عَسَلَهُ»، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا عَسَلَهُ؟ قَالَ: «يُوَفِّقُ لَهُ عَمَلًا صَالِحًا بَيْنَ يَدَيْ أَجَلِهِ حَتَّى يَرْضَى عَنْهُ جِيرَانُهُ»، أَوْ قَالَ: «مَنْ حَوْلَهُ» «صحيح الترغيب والترهيب» (3/ 311). Di antara Tanda Lain Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Mewafatkannya ketika Sedang Beramal Saleh Saudara Muslimku! Di antara tanda kecintaan Allah Ta’ala kepadamu juga adalah Dia memberimu taufik untuk beramal saleh pada saat-saat terakhir hidupmu agar Dia mencabut nyawamu dalam keadaan itu. Diriwayatkan dari Amru bin Al-Hamiq bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِذَا أَحَبَّ ‌اللَّهُ ‌عَبْدًا ‌عَسَلَهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا عَسَلَهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُ لَهُ عَمَلًا صَالِحًا بَيْنَ يَدَيْ أَجَلِهِ حَتَّى يَرْضَى عَنْهُ جِيرَانُهُ أَوْ قَالَ: مَنْ حَوْلَهُ “Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan menjadikannya seperti madu.” Amru bin Al-Hamiq bertanya, “Wahai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam! Apa yang dimaksud dengan menjadikannya seperti madu?” Beliau menjawab, “Memberinya taufik untuk beramal saleh sebelum ajalnya, hingga para tetangganya —atau orang-orang di sekitarnya— meridhainya.” (Kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 311). وهناك علامات تدل على محبة العبد لربه؛ منها: محبة لقاء الله تعالى: فإنه لا يتصور أن يحب القلب محبوبًا إلا ويحب لقاءه ومشاهدته، عَنْ ‌عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَنْ ‌أَحَبَّ ‌لِقَاءَ ‌اللهِ ‌أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ، أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ؟ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ، فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ، أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، فَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ، وَكَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ» البخاري 11/ 357 (6508)، ومسلم 4/ 2067 (2686).  فالمحب الصادق يذكر محبوبه والموعد الذي بينهما للقاء، ولا ينسى موعد لقاء حبيبه، فالموعد الأول: الموت، والموعد الثاني في يوم القيامة، أما الموعد الثالث، فهو اللقاء في الجنة والنظر إلى وجه الرب عز وجل. وصدق من قال: تعصي الإله وأنت تظهر حبَّه هذالعمري في القياس بديعُ  لو كان حبُّك صادقًا لأطعتَه إن المحبَّ لمن يُحب مطيع  Di sisi lain, ada beberapa tanda yang menunjukkan kecintaan seorang hamba kepada Tuhannya, di antaranya adalah Menyukai Perjumpaan dengan Allah Ta’ala. Tidak dapat dibayangkan bahwa hati orang yang mencintai sesuatu melainkan ia pasti menyukai perjumpaan dengannya dan dapat melihatnya. Diriwayatkan dari Aisyah rRadhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ ‌أَحَبَّ ‌لِقَاءَ ‌اللهِ ‌أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ، أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ؟ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ، فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ، أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، فَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ، وَكَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ “Barang siapa yang menyukai perjumpaan dengan Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala menyukai perjumpaan dengannya, dan barang siapa yang benci perjumpaan dengan Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala juga benci perjumpaan dengannya.” Aku (Aisyah) lalu bertanya, “Wahai Nabi Allah Ta’ala! Apakah yang dimaksud adalah benci kematian? Kita semua benci kematian.” Beliau menjawab, “Tidak demikian, tapi apabila seorang Mukmin mendapat kabar gembira tentang rahmat Allah Ta’ala, keridhaan, dan surga-Nya, maka ia akan mencintai perjumpaan dengan Allah Ta’ala, sehingga Allah Ta’ala pun mencintai perjumpaan dengannya. Sedangkan orang kafir apabila mendapat kabar tentang azab dan kemurkaan Allah Ta’ala, maka ia akan membenci perjumpaan dengan Allah Ta’ala, dan Allah juga membenci perjumpaan dengannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6508 dan Muslim no. 2686). Jadi, pencinta yang tulus akan mengingat siapa yang dicintainya dan mengingat jadwal perjumpaan antara mereka berdua. Dia tidak akan lupa waktu perjumpaan dengan siapa yang dia cintai, waktu pertama adalah ketika kematian, dan waktu kedua adalah pada Hari Kiamat. Sedangkan waktu ketiga adalah perjumpaan di surga dan kesempatan melihat-Nya ‘Azza wa Jalla. Benarlah yang dikatakan dalam syair: تَعْصِي الْإِلَهَ وَأَنْتَ تُظْهِرُ حُبَّهُ هَذَا لِعُمْرِي فِي الْقِيَاسِ بَدِيْعُ Kamu bermaksiat kepada Allah Ta’ala, tapi kamu menampakkan diri sebagai orang yang mencintai-Nya Ini sungguh hal yang di luar nalar akal لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقًا لَأَطَعْتَهُ إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعُ Kalaulah memang cintamu itu tulus, niscaya kamu akan taat kepada-Nya Karena sungguh orang yang mencintai akan taat kepada yang ia cintai من علامات حب الله تعالى للعبد: حب المؤمنين له،وبسط القبول له في الأرض، وبرهان ذلك قول الله تعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا ﴾[مريم: 96]؛ أي: «محبة في قلوب المؤمنين»، وروى أَبو هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِذَا أَحَبَّ اللَّهُ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، فَيُنَادِي جِبْرِيلُ فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ القَبُولُ فِي أَهْلِ الأَرْضِ» أخرجه: البخاري 4/ 135 (3209)، ومسلم 8/ 40 (2637) (157). عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ قَالَ: «كُنَّا بِعَرَفَةَ، فَمَرَّ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ عَلَى الْمَوْسِمِ، فَقَامَ النَّاسُ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِ، فَقُلْتُ لِأَبِي: يَا أَبَتِ إِنِّي أَرَى اللهَ يُحِبُّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ، قَالَ: وَمَا ذَاكَ؟ قُلْتُ: لِمَا لَهُ مِنَ الْحُبِّ فِي قُلُوبِ النَّاسِ» البخاري (3209)، ومسلم (2637). Di antara Tanda Lain Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Menjadikan Orang-Orang Beriman Mencintainya dan Diterima oleh Para Penduduk Bumi Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, (Allah Ta’ala) Yang Maha Pengasih akan menanamkan rasa cinta pada mereka.” (QS. Maryam: 96). Yakni kecintaan padanya dalam hati orang-orang beriman. Diriwayatkan dari Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi sShallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِذَا أَحَبَّ اللَّهُ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، فَيُنَادِي جِبْرِيلُ فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ القَبُولُ فِي أَهْلِ الأَرْضِ “Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan menyeru kepada malaikat Jibril, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai si Fulan, maka cintailah dia!’ Sehingga Jibril mencintainya. Kemudian Jibril menyeru para penghuni langit, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai si Fulan, maka cintailah dia!’ Sehingga para penghuni langit turut mencintainya. Kemudian dia dijadikan sebagai orang yang diterima di kalangan para penghuni bumi.” (HR. Al-Bukhari no. 3209). Diriwayatkan dari Suhail bin Abi Shalih, ia menceritakan, “Dulu kami sedang berada di padang Arafah, lalu Umar bin Abdul Aziz berjalan di antara orang-orang. Mereka kemudian berdiri dan melihatnya. Aku pun berkata kepada ayahku, ‘Wahai ayah! Aku berpandangan bahwa Allah Ta’ala mencintai Umar bin Abdul Aziz.’ Ayahku bertanya, ‘Mengapa demikian?’ Aku menjawab, ‘Karena rasa cinta padanya yang ada dalam hati manusia.’” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari no. 3209 dan Muslim no. 2637). قال الحسن: اعلم إنك لن تحبَّ الله حتى تحب طاعته، وقال بعضهم: كل من ادعى محبة الله ولم يوافق الله في أمره، فدعواه باطلة، وقال يحيى بن معاذ: ليس بصادقٍ من ادعى محبة الله ولم يحفَظ حدوده، وقال رويم: المحبة الموافقة في جميع الأحوال، وأنشد يقول: ولو قلت لي مُتْ مُتُّ سمعًا وطاعةً وقلت لداعي الموت أهلًا ومرحبَا Al-Hasan Al-Basri berkata, “Ketahuilah bahwa kamu tidak akan mencintai Allah Ta’ala hingga kamu mencintai ketaatan kepada-Nya.” Seorang ulama berkata, “Setiap orang yang mengaku mencintai Allah Ta’ala, sedangkan ia tidak menjalankan perintah-Nya, maka pengakuannya itu tidak benar.” Yahya bin Muadz berkata, “Tidak benar orang yang mengklaim kecintaan kepada Allah Ta’ala, sedangkan ia tidak menjaga aturan-aturan-Nya.” Ruwaim berkata, “Cinta berarti menuruti (yang dicintai) dalam segala keadaan.” Kemudian ia menyenandungkan syair: وَلَوْ قُلْتَ لِي مُتْ مُتُّ سَمْعًا وَطَاعَةً وَقُلْتُ لِدَاعِي الْمَوْتِ أَهْلًا ومرحبَا Seandainya Engkau berfirman kepadaku “Matilah” niscaya aku akan mati sebagai bentuk ketaatan kepada-Mu Dan akan aku katakan kepada malaikat maut, “Selamat datang!” Sumber: https://www.alukah.net/علامات محبة الله تعالى لك Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 668 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 QRIS donasi Yufid
علامات محبة الله تعالى لك Oleh:  As-Sayyid Murad Salamah السيد مراد سلامة الحمد لله الذي نوَّر بجميل هدايته قلوب أهل السعادة، وطهَّر بكريم ولايته أفئدة الصادقين، فأسكَن فيها ودادَه، ودعاها إلى ما سبق لها من عنايته، فأقبلت منقادة، الحميد المجيد الموصوف بالحياة والعلم والقدرة والإرادة، نحمَده على ما أَولى من فضل وأفاده، ونشكره معترفين بأن الشكر منه نعمة مستفادة، وأشهد أن لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد وهو على كل شيء قدير، شهادة أعدها من أكبر نعمه وعطائه، وأعدها وسيلة إلى يوم لقائه، وأشهد أن سيدنا وحبيبنا وشفيعنا محمدًا عبد الله ورسوله وصفيه من خلقه وحبيبه، الذي أقام به منابر الإيمان ورفع عماده، وأزال به سنان البهتان ودفع عناده. أحبتي في الله، موعدنا اليوم مع علامات محبة الله تعالى، تلك العلامات الدالة على حبه جلا جلاله لعبده، وليست العبرة أن تُحب ولكن العبرة أن تُحَبَّ…. Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala yang telah menyinari hati orang-orang yang berbahagia dengan keindahan hidayah-Nya, dan menyucikan kalbu orang-orang yang tulus dengan kemuliaan kasih sayang-Nya, lalu menetapkan kecintaan-Nya dalam hati itu dan menyerunya menuju kasih sayang yang telah terlimpah kepadanya sebelumnya, sehingga hati itu menghadap kepada-Nya dengan tunduk dan taat. Dialah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia, Sang Pemilik sifat hidup, ilmu, kuasa, dan kehendak. Kita memuji-Nya atas karunia yang telah Dia berikan dan limpahkan, kita bersyukur kepada-Nya dengan pengikraran bahwa rasa syukur itu sendiri merupakan nikmat yang bermanfaat. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Ta’ala semata, yang tidak punya sekutu, milik-Nya segala kekuasaan, bagi-Nya seluruh pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala hal, kesaksian yang Dia tetapkan sebagai salah satu kenikmatan dan karunia terbesar dari-Nya, dan Dia siapkan sebagai bekal menuju hari perjumpaan dengan-Nya.  Saya juga bersaksi bahwa pemimpin, kekasih, dan pemberi syafaat kita, Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, adalah seorang hamba Allah Ta’ala dan Rasul-Nya serta manusia pilihan-Nya dari seluruh makhluk dan kekasih-Nya. Dengan beliaulah Allah Ta’ala menegakkan tonggak keimanan, dan meninggikan tiang-tiangnya, serta melenyapkan taring kedustaan dan melawan perlawanannya. Saudara-saudaraku seiman! Pembahasan kita kali ini adalah tentang tanda-tanda kecintaan Allah Ta’ala. Ini merupakan tanda-tanda yang menunjukkan kecintaan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, karena hal terpenting bukanlah kamu mencintai tapi yang terpenting kamu dicintai. من علامات محبة الله للعبد: الحمية من الدنيا: عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ ‌تَعَالَى ‌لَيَحْمِي ‌عَبْدَهُ الْمُؤْمِنَ الدُّنْيَا وَهُوَ يُحِبُّهُ، كَمَا تَحْمُونَ مَرِيضَكُمُ الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ تَخَافُونَ عَلَيْهِ» أخرجه أحمد ح 23671، و الحاكم ح 7465، وقال الألباني ( صحيح )، انظر حديث رقم : 1814 في صحيح الجامع. فيحفَظه من متاع الدنيا ويحول بينه وبين نعيمها وشهواتها، ويقيه أن يتلوَّث بزهرتها؛ لئلا يمرض قلبُه بها وبمحبتها وممارستها، فالله عز وجل إنما يحميهم لعاقبة محمودة وأحوال سديدة مسعودة. Di antara Tanda Kecintaan Allah Ta’ala bagi Seorang Hamba: Melindunginya dari Perkara Duniawi Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ ‌تَعَالَى ‌لَيَحْمِي ‌عَبْدَهُ الْمُؤْمِنَ الدُّنْيَا وَهُوَ يُحِبُّهُ، كَمَا تَحْمُونَ مَرِيضَكُمُ الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ تَخَافُونَ عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah Ta’ala akan melindungi hamba-Nya yang beriman —yang Dia cintai— dari dunia, sebagaimana kalian melindungi orang yang sakit dari kalian dari makanan dan minuman karena khawatir terhadapnya.” (HR. Ahmad no. 23671 dan Al-Hakim no. 7465. Al-Albani berkata bahwa hadis ini sahih. Lihat: Shahih Al-Jami no. 1814). Allah Ta’ala akan menjaganya dari kenikmatan dunia, membentengi dirinya dari kenikmatan dan syahwat-syahwatnya, dan melindunginya agar tidak ternodai oleh gemerlapnya, supaya hatinya tidak menjadi sakit akibat dunia, kecintaan kepadanya, dan tenggelam di dalamnya. Allah ‘Azza wa Jalla melindunginya dari itu semua tidak lain demi akhir yang baik baginya dan keadaan yang lurus dan bahagia. وقلَّ أن يقع إعطاءُ الدنيا وتوسعتها إلا استدراجًا من الله، لا إكرامًا ومحبه لمن أعطاه، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ ‌الدُّنْيَا ‌عَلَى ‌مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ﴿ فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ ﴾ [الأنعام: 44] أخرجه أحمد ح 17349 وقال الألباني( صحيح ) انظر حديث رقم : 561 في صحيح الجامع. Hampir tidak ada pemberian dan pelapangan bagi seseorang dalam urusan duniawi melainkan sebagai istidraj dari Allah Ta’ala, bukan sebagai bentuk pemuliaan dan kecintaan bagi orang yang diberi. Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ ‌الدُّنْيَا ‌عَلَى ‌مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ “Apabila kamu melihat Allah Ta’ala memberi kepada seorang hamba berupa perkara duniawi sesuai dengan yang ia inginkan, padahal ia selalu melakukan kemaksiatan-kemaksiatan, maka tidak lain bahwa itu adalah istidraj.” Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ayat, “Lalu ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44). (HR. Ahmad no. 17349. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami no. 561). ومن علامات محبة الله للعبد الابتلاء: من دلائل محبته أن يبتلك ليجتبيك ويقرِّبك منه ويدنيك، عَنْ أَنَسٍ عَنْ رَسُولِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «‌إِنَّ ‌عِظَمَ ‌الْجَزَاءِ ‌مَعَ ‌عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، مَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السَّخَطُ» أخرجه الترمذي بعضه في الزهد باب (57) من طريق الليث – به، وقال حسن غريب، وانظر ابن ماجه الفتن باب (23)، والأوائل لابن أبي عاصم (146). فالله عز وجل إذا أحب عبدًا ابتلاه حتى يُمحصه من الذنوب، ويفرِّغ قلبه من الشغل بالدنيا غيرةً منه عليه، وصدق الله العظيم إذ يقول: ﴿ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ ‌أَخْبَارَكُمْ ﴾ [محمد: 31]. Di antara Tanda Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Memberi Cobaan Di antara tanda kecintaan Allah Ta’ala adalah Dia akan mengujimu untuk memilihmu dan mendekatkanmu kepada-Nya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: إِنَّ ‌عِظَمَ ‌الْجَزَاءِ ‌مَعَ ‌عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، مَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السَّخَطُ “Sesungguhnya besarnya pahala bersama dengan besarnya ujian, dan sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla apabila mencintai suatu kaum, maka Dia akan menguji mereka. Barang siapa yang rida (dengan ujian itu) maka baginya keridhaan Allah Ta’ala, dan barang siapa yang murka (atas ujian itu) maka baginya kemurkaan Allah Ta’ala.” (HR. At-Tirmidzi, sebagiannya disebutkan dalam pasal Az-Zuhd bab 57 dari jalur Al-Laits. Beliau berkata hadis ini hasan gharib. Lihat juga Sunan Ibnu Majah dalam pasal Al-Fitan bab 23. Permulaan hadisnya diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim no. 146). Jadi, apabila Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba, Dia akan mengujinya hingga Dia membersihkannya dari dosa-dosa dan mengosongkan hatinya dari kesibukan dunia sebagai bentuk kecemburuan Allah Ta’ala kepadanya. Maha Benar Allah Ta’ala Yang Maha Agung yang telah berfirman: وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ ‌أَخْبَارَكُمْ “Sungguh, Kami benar-benar akan mengujimu sehingga mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu serta menampakkan (kebenaran) berita-berita (tentang) kamu.” (QS. Muhammad: 31). ومن علامات محبة الله للعبد: الموت على عمل صالح: أخي المسلم، ومن أمارات حبه إليك أن يوقفك إلى عمل صالح في آخر أيام حياتك ليقبضك عليه؛ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَمِقِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: «إِذَا أَحَبَّ ‌اللَّهُ ‌عَبْدًا ‌عَسَلَهُ»، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا عَسَلَهُ؟ قَالَ: «يُوَفِّقُ لَهُ عَمَلًا صَالِحًا بَيْنَ يَدَيْ أَجَلِهِ حَتَّى يَرْضَى عَنْهُ جِيرَانُهُ»، أَوْ قَالَ: «مَنْ حَوْلَهُ» «صحيح الترغيب والترهيب» (3/ 311). Di antara Tanda Lain Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Mewafatkannya ketika Sedang Beramal Saleh Saudara Muslimku! Di antara tanda kecintaan Allah Ta’ala kepadamu juga adalah Dia memberimu taufik untuk beramal saleh pada saat-saat terakhir hidupmu agar Dia mencabut nyawamu dalam keadaan itu. Diriwayatkan dari Amru bin Al-Hamiq bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِذَا أَحَبَّ ‌اللَّهُ ‌عَبْدًا ‌عَسَلَهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا عَسَلَهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُ لَهُ عَمَلًا صَالِحًا بَيْنَ يَدَيْ أَجَلِهِ حَتَّى يَرْضَى عَنْهُ جِيرَانُهُ أَوْ قَالَ: مَنْ حَوْلَهُ “Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan menjadikannya seperti madu.” Amru bin Al-Hamiq bertanya, “Wahai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam! Apa yang dimaksud dengan menjadikannya seperti madu?” Beliau menjawab, “Memberinya taufik untuk beramal saleh sebelum ajalnya, hingga para tetangganya —atau orang-orang di sekitarnya— meridhainya.” (Kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 311). وهناك علامات تدل على محبة العبد لربه؛ منها: محبة لقاء الله تعالى: فإنه لا يتصور أن يحب القلب محبوبًا إلا ويحب لقاءه ومشاهدته، عَنْ ‌عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَنْ ‌أَحَبَّ ‌لِقَاءَ ‌اللهِ ‌أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ، أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ؟ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ، فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ، أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، فَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ، وَكَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ» البخاري 11/ 357 (6508)، ومسلم 4/ 2067 (2686).  فالمحب الصادق يذكر محبوبه والموعد الذي بينهما للقاء، ولا ينسى موعد لقاء حبيبه، فالموعد الأول: الموت، والموعد الثاني في يوم القيامة، أما الموعد الثالث، فهو اللقاء في الجنة والنظر إلى وجه الرب عز وجل. وصدق من قال: تعصي الإله وأنت تظهر حبَّه هذالعمري في القياس بديعُ  لو كان حبُّك صادقًا لأطعتَه إن المحبَّ لمن يُحب مطيع  Di sisi lain, ada beberapa tanda yang menunjukkan kecintaan seorang hamba kepada Tuhannya, di antaranya adalah Menyukai Perjumpaan dengan Allah Ta’ala. Tidak dapat dibayangkan bahwa hati orang yang mencintai sesuatu melainkan ia pasti menyukai perjumpaan dengannya dan dapat melihatnya. Diriwayatkan dari Aisyah rRadhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ ‌أَحَبَّ ‌لِقَاءَ ‌اللهِ ‌أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ، أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ؟ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ، فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ، أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، فَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ، وَكَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ “Barang siapa yang menyukai perjumpaan dengan Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala menyukai perjumpaan dengannya, dan barang siapa yang benci perjumpaan dengan Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala juga benci perjumpaan dengannya.” Aku (Aisyah) lalu bertanya, “Wahai Nabi Allah Ta’ala! Apakah yang dimaksud adalah benci kematian? Kita semua benci kematian.” Beliau menjawab, “Tidak demikian, tapi apabila seorang Mukmin mendapat kabar gembira tentang rahmat Allah Ta’ala, keridhaan, dan surga-Nya, maka ia akan mencintai perjumpaan dengan Allah Ta’ala, sehingga Allah Ta’ala pun mencintai perjumpaan dengannya. Sedangkan orang kafir apabila mendapat kabar tentang azab dan kemurkaan Allah Ta’ala, maka ia akan membenci perjumpaan dengan Allah Ta’ala, dan Allah juga membenci perjumpaan dengannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6508 dan Muslim no. 2686). Jadi, pencinta yang tulus akan mengingat siapa yang dicintainya dan mengingat jadwal perjumpaan antara mereka berdua. Dia tidak akan lupa waktu perjumpaan dengan siapa yang dia cintai, waktu pertama adalah ketika kematian, dan waktu kedua adalah pada Hari Kiamat. Sedangkan waktu ketiga adalah perjumpaan di surga dan kesempatan melihat-Nya ‘Azza wa Jalla. Benarlah yang dikatakan dalam syair: تَعْصِي الْإِلَهَ وَأَنْتَ تُظْهِرُ حُبَّهُ هَذَا لِعُمْرِي فِي الْقِيَاسِ بَدِيْعُ Kamu bermaksiat kepada Allah Ta’ala, tapi kamu menampakkan diri sebagai orang yang mencintai-Nya Ini sungguh hal yang di luar nalar akal لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقًا لَأَطَعْتَهُ إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعُ Kalaulah memang cintamu itu tulus, niscaya kamu akan taat kepada-Nya Karena sungguh orang yang mencintai akan taat kepada yang ia cintai من علامات حب الله تعالى للعبد: حب المؤمنين له،وبسط القبول له في الأرض، وبرهان ذلك قول الله تعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا ﴾[مريم: 96]؛ أي: «محبة في قلوب المؤمنين»، وروى أَبو هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِذَا أَحَبَّ اللَّهُ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، فَيُنَادِي جِبْرِيلُ فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ القَبُولُ فِي أَهْلِ الأَرْضِ» أخرجه: البخاري 4/ 135 (3209)، ومسلم 8/ 40 (2637) (157). عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ قَالَ: «كُنَّا بِعَرَفَةَ، فَمَرَّ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ عَلَى الْمَوْسِمِ، فَقَامَ النَّاسُ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِ، فَقُلْتُ لِأَبِي: يَا أَبَتِ إِنِّي أَرَى اللهَ يُحِبُّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ، قَالَ: وَمَا ذَاكَ؟ قُلْتُ: لِمَا لَهُ مِنَ الْحُبِّ فِي قُلُوبِ النَّاسِ» البخاري (3209)، ومسلم (2637). Di antara Tanda Lain Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Menjadikan Orang-Orang Beriman Mencintainya dan Diterima oleh Para Penduduk Bumi Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, (Allah Ta’ala) Yang Maha Pengasih akan menanamkan rasa cinta pada mereka.” (QS. Maryam: 96). Yakni kecintaan padanya dalam hati orang-orang beriman. Diriwayatkan dari Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi sShallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِذَا أَحَبَّ اللَّهُ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، فَيُنَادِي جِبْرِيلُ فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ القَبُولُ فِي أَهْلِ الأَرْضِ “Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan menyeru kepada malaikat Jibril, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai si Fulan, maka cintailah dia!’ Sehingga Jibril mencintainya. Kemudian Jibril menyeru para penghuni langit, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai si Fulan, maka cintailah dia!’ Sehingga para penghuni langit turut mencintainya. Kemudian dia dijadikan sebagai orang yang diterima di kalangan para penghuni bumi.” (HR. Al-Bukhari no. 3209). Diriwayatkan dari Suhail bin Abi Shalih, ia menceritakan, “Dulu kami sedang berada di padang Arafah, lalu Umar bin Abdul Aziz berjalan di antara orang-orang. Mereka kemudian berdiri dan melihatnya. Aku pun berkata kepada ayahku, ‘Wahai ayah! Aku berpandangan bahwa Allah Ta’ala mencintai Umar bin Abdul Aziz.’ Ayahku bertanya, ‘Mengapa demikian?’ Aku menjawab, ‘Karena rasa cinta padanya yang ada dalam hati manusia.’” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari no. 3209 dan Muslim no. 2637). قال الحسن: اعلم إنك لن تحبَّ الله حتى تحب طاعته، وقال بعضهم: كل من ادعى محبة الله ولم يوافق الله في أمره، فدعواه باطلة، وقال يحيى بن معاذ: ليس بصادقٍ من ادعى محبة الله ولم يحفَظ حدوده، وقال رويم: المحبة الموافقة في جميع الأحوال، وأنشد يقول: ولو قلت لي مُتْ مُتُّ سمعًا وطاعةً وقلت لداعي الموت أهلًا ومرحبَا Al-Hasan Al-Basri berkata, “Ketahuilah bahwa kamu tidak akan mencintai Allah Ta’ala hingga kamu mencintai ketaatan kepada-Nya.” Seorang ulama berkata, “Setiap orang yang mengaku mencintai Allah Ta’ala, sedangkan ia tidak menjalankan perintah-Nya, maka pengakuannya itu tidak benar.” Yahya bin Muadz berkata, “Tidak benar orang yang mengklaim kecintaan kepada Allah Ta’ala, sedangkan ia tidak menjaga aturan-aturan-Nya.” Ruwaim berkata, “Cinta berarti menuruti (yang dicintai) dalam segala keadaan.” Kemudian ia menyenandungkan syair: وَلَوْ قُلْتَ لِي مُتْ مُتُّ سَمْعًا وَطَاعَةً وَقُلْتُ لِدَاعِي الْمَوْتِ أَهْلًا ومرحبَا Seandainya Engkau berfirman kepadaku “Matilah” niscaya aku akan mati sebagai bentuk ketaatan kepada-Mu Dan akan aku katakan kepada malaikat maut, “Selamat datang!” Sumber: https://www.alukah.net/علامات محبة الله تعالى لك Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 668 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 QRIS donasi Yufid


علامات محبة الله تعالى لك Oleh:  As-Sayyid Murad Salamah السيد مراد سلامة الحمد لله الذي نوَّر بجميل هدايته قلوب أهل السعادة، وطهَّر بكريم ولايته أفئدة الصادقين، فأسكَن فيها ودادَه، ودعاها إلى ما سبق لها من عنايته، فأقبلت منقادة، الحميد المجيد الموصوف بالحياة والعلم والقدرة والإرادة، نحمَده على ما أَولى من فضل وأفاده، ونشكره معترفين بأن الشكر منه نعمة مستفادة، وأشهد أن لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد وهو على كل شيء قدير، شهادة أعدها من أكبر نعمه وعطائه، وأعدها وسيلة إلى يوم لقائه، وأشهد أن سيدنا وحبيبنا وشفيعنا محمدًا عبد الله ورسوله وصفيه من خلقه وحبيبه، الذي أقام به منابر الإيمان ورفع عماده، وأزال به سنان البهتان ودفع عناده. أحبتي في الله، موعدنا اليوم مع علامات محبة الله تعالى، تلك العلامات الدالة على حبه جلا جلاله لعبده، وليست العبرة أن تُحب ولكن العبرة أن تُحَبَّ…. Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala yang telah menyinari hati orang-orang yang berbahagia dengan keindahan hidayah-Nya, dan menyucikan kalbu orang-orang yang tulus dengan kemuliaan kasih sayang-Nya, lalu menetapkan kecintaan-Nya dalam hati itu dan menyerunya menuju kasih sayang yang telah terlimpah kepadanya sebelumnya, sehingga hati itu menghadap kepada-Nya dengan tunduk dan taat. Dialah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia, Sang Pemilik sifat hidup, ilmu, kuasa, dan kehendak. Kita memuji-Nya atas karunia yang telah Dia berikan dan limpahkan, kita bersyukur kepada-Nya dengan pengikraran bahwa rasa syukur itu sendiri merupakan nikmat yang bermanfaat. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Ta’ala semata, yang tidak punya sekutu, milik-Nya segala kekuasaan, bagi-Nya seluruh pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala hal, kesaksian yang Dia tetapkan sebagai salah satu kenikmatan dan karunia terbesar dari-Nya, dan Dia siapkan sebagai bekal menuju hari perjumpaan dengan-Nya.  Saya juga bersaksi bahwa pemimpin, kekasih, dan pemberi syafaat kita, Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, adalah seorang hamba Allah Ta’ala dan Rasul-Nya serta manusia pilihan-Nya dari seluruh makhluk dan kekasih-Nya. Dengan beliaulah Allah Ta’ala menegakkan tonggak keimanan, dan meninggikan tiang-tiangnya, serta melenyapkan taring kedustaan dan melawan perlawanannya. Saudara-saudaraku seiman! Pembahasan kita kali ini adalah tentang tanda-tanda kecintaan Allah Ta’ala. Ini merupakan tanda-tanda yang menunjukkan kecintaan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, karena hal terpenting bukanlah kamu mencintai tapi yang terpenting kamu dicintai. من علامات محبة الله للعبد: الحمية من الدنيا: عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ ‌تَعَالَى ‌لَيَحْمِي ‌عَبْدَهُ الْمُؤْمِنَ الدُّنْيَا وَهُوَ يُحِبُّهُ، كَمَا تَحْمُونَ مَرِيضَكُمُ الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ تَخَافُونَ عَلَيْهِ» أخرجه أحمد ح 23671، و الحاكم ح 7465، وقال الألباني ( صحيح )، انظر حديث رقم : 1814 في صحيح الجامع. فيحفَظه من متاع الدنيا ويحول بينه وبين نعيمها وشهواتها، ويقيه أن يتلوَّث بزهرتها؛ لئلا يمرض قلبُه بها وبمحبتها وممارستها، فالله عز وجل إنما يحميهم لعاقبة محمودة وأحوال سديدة مسعودة. Di antara Tanda Kecintaan Allah Ta’ala bagi Seorang Hamba: Melindunginya dari Perkara Duniawi Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ ‌تَعَالَى ‌لَيَحْمِي ‌عَبْدَهُ الْمُؤْمِنَ الدُّنْيَا وَهُوَ يُحِبُّهُ، كَمَا تَحْمُونَ مَرِيضَكُمُ الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ تَخَافُونَ عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah Ta’ala akan melindungi hamba-Nya yang beriman —yang Dia cintai— dari dunia, sebagaimana kalian melindungi orang yang sakit dari kalian dari makanan dan minuman karena khawatir terhadapnya.” (HR. Ahmad no. 23671 dan Al-Hakim no. 7465. Al-Albani berkata bahwa hadis ini sahih. Lihat: Shahih Al-Jami no. 1814). Allah Ta’ala akan menjaganya dari kenikmatan dunia, membentengi dirinya dari kenikmatan dan syahwat-syahwatnya, dan melindunginya agar tidak ternodai oleh gemerlapnya, supaya hatinya tidak menjadi sakit akibat dunia, kecintaan kepadanya, dan tenggelam di dalamnya. Allah ‘Azza wa Jalla melindunginya dari itu semua tidak lain demi akhir yang baik baginya dan keadaan yang lurus dan bahagia. وقلَّ أن يقع إعطاءُ الدنيا وتوسعتها إلا استدراجًا من الله، لا إكرامًا ومحبه لمن أعطاه، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ ‌الدُّنْيَا ‌عَلَى ‌مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ﴿ فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ ﴾ [الأنعام: 44] أخرجه أحمد ح 17349 وقال الألباني( صحيح ) انظر حديث رقم : 561 في صحيح الجامع. Hampir tidak ada pemberian dan pelapangan bagi seseorang dalam urusan duniawi melainkan sebagai istidraj dari Allah Ta’ala, bukan sebagai bentuk pemuliaan dan kecintaan bagi orang yang diberi. Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ ‌الدُّنْيَا ‌عَلَى ‌مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ “Apabila kamu melihat Allah Ta’ala memberi kepada seorang hamba berupa perkara duniawi sesuai dengan yang ia inginkan, padahal ia selalu melakukan kemaksiatan-kemaksiatan, maka tidak lain bahwa itu adalah istidraj.” Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ayat, “Lalu ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44). (HR. Ahmad no. 17349. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami no. 561). ومن علامات محبة الله للعبد الابتلاء: من دلائل محبته أن يبتلك ليجتبيك ويقرِّبك منه ويدنيك، عَنْ أَنَسٍ عَنْ رَسُولِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «‌إِنَّ ‌عِظَمَ ‌الْجَزَاءِ ‌مَعَ ‌عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، مَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السَّخَطُ» أخرجه الترمذي بعضه في الزهد باب (57) من طريق الليث – به، وقال حسن غريب، وانظر ابن ماجه الفتن باب (23)، والأوائل لابن أبي عاصم (146). فالله عز وجل إذا أحب عبدًا ابتلاه حتى يُمحصه من الذنوب، ويفرِّغ قلبه من الشغل بالدنيا غيرةً منه عليه، وصدق الله العظيم إذ يقول: ﴿ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ ‌أَخْبَارَكُمْ ﴾ [محمد: 31]. Di antara Tanda Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Memberi Cobaan Di antara tanda kecintaan Allah Ta’ala adalah Dia akan mengujimu untuk memilihmu dan mendekatkanmu kepada-Nya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: إِنَّ ‌عِظَمَ ‌الْجَزَاءِ ‌مَعَ ‌عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، مَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السَّخَطُ “Sesungguhnya besarnya pahala bersama dengan besarnya ujian, dan sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla apabila mencintai suatu kaum, maka Dia akan menguji mereka. Barang siapa yang rida (dengan ujian itu) maka baginya keridhaan Allah Ta’ala, dan barang siapa yang murka (atas ujian itu) maka baginya kemurkaan Allah Ta’ala.” (HR. At-Tirmidzi, sebagiannya disebutkan dalam pasal Az-Zuhd bab 57 dari jalur Al-Laits. Beliau berkata hadis ini hasan gharib. Lihat juga Sunan Ibnu Majah dalam pasal Al-Fitan bab 23. Permulaan hadisnya diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim no. 146). Jadi, apabila Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba, Dia akan mengujinya hingga Dia membersihkannya dari dosa-dosa dan mengosongkan hatinya dari kesibukan dunia sebagai bentuk kecemburuan Allah Ta’ala kepadanya. Maha Benar Allah Ta’ala Yang Maha Agung yang telah berfirman: وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ ‌أَخْبَارَكُمْ “Sungguh, Kami benar-benar akan mengujimu sehingga mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu serta menampakkan (kebenaran) berita-berita (tentang) kamu.” (QS. Muhammad: 31). ومن علامات محبة الله للعبد: الموت على عمل صالح: أخي المسلم، ومن أمارات حبه إليك أن يوقفك إلى عمل صالح في آخر أيام حياتك ليقبضك عليه؛ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَمِقِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: «إِذَا أَحَبَّ ‌اللَّهُ ‌عَبْدًا ‌عَسَلَهُ»، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا عَسَلَهُ؟ قَالَ: «يُوَفِّقُ لَهُ عَمَلًا صَالِحًا بَيْنَ يَدَيْ أَجَلِهِ حَتَّى يَرْضَى عَنْهُ جِيرَانُهُ»، أَوْ قَالَ: «مَنْ حَوْلَهُ» «صحيح الترغيب والترهيب» (3/ 311). Di antara Tanda Lain Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Mewafatkannya ketika Sedang Beramal Saleh Saudara Muslimku! Di antara tanda kecintaan Allah Ta’ala kepadamu juga adalah Dia memberimu taufik untuk beramal saleh pada saat-saat terakhir hidupmu agar Dia mencabut nyawamu dalam keadaan itu. Diriwayatkan dari Amru bin Al-Hamiq bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِذَا أَحَبَّ ‌اللَّهُ ‌عَبْدًا ‌عَسَلَهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا عَسَلَهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُ لَهُ عَمَلًا صَالِحًا بَيْنَ يَدَيْ أَجَلِهِ حَتَّى يَرْضَى عَنْهُ جِيرَانُهُ أَوْ قَالَ: مَنْ حَوْلَهُ “Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan menjadikannya seperti madu.” Amru bin Al-Hamiq bertanya, “Wahai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam! Apa yang dimaksud dengan menjadikannya seperti madu?” Beliau menjawab, “Memberinya taufik untuk beramal saleh sebelum ajalnya, hingga para tetangganya —atau orang-orang di sekitarnya— meridhainya.” (Kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 311). وهناك علامات تدل على محبة العبد لربه؛ منها: محبة لقاء الله تعالى: فإنه لا يتصور أن يحب القلب محبوبًا إلا ويحب لقاءه ومشاهدته، عَنْ ‌عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَنْ ‌أَحَبَّ ‌لِقَاءَ ‌اللهِ ‌أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ، أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ؟ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ، فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ، أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، فَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ، وَكَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ» البخاري 11/ 357 (6508)، ومسلم 4/ 2067 (2686).  فالمحب الصادق يذكر محبوبه والموعد الذي بينهما للقاء، ولا ينسى موعد لقاء حبيبه، فالموعد الأول: الموت، والموعد الثاني في يوم القيامة، أما الموعد الثالث، فهو اللقاء في الجنة والنظر إلى وجه الرب عز وجل. وصدق من قال: تعصي الإله وأنت تظهر حبَّه هذالعمري في القياس بديعُ  لو كان حبُّك صادقًا لأطعتَه إن المحبَّ لمن يُحب مطيع  Di sisi lain, ada beberapa tanda yang menunjukkan kecintaan seorang hamba kepada Tuhannya, di antaranya adalah Menyukai Perjumpaan dengan Allah Ta’ala. Tidak dapat dibayangkan bahwa hati orang yang mencintai sesuatu melainkan ia pasti menyukai perjumpaan dengannya dan dapat melihatnya. Diriwayatkan dari Aisyah rRadhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ ‌أَحَبَّ ‌لِقَاءَ ‌اللهِ ‌أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ، أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ؟ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ، فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ، أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، فَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ، وَكَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ “Barang siapa yang menyukai perjumpaan dengan Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala menyukai perjumpaan dengannya, dan barang siapa yang benci perjumpaan dengan Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala juga benci perjumpaan dengannya.” Aku (Aisyah) lalu bertanya, “Wahai Nabi Allah Ta’ala! Apakah yang dimaksud adalah benci kematian? Kita semua benci kematian.” Beliau menjawab, “Tidak demikian, tapi apabila seorang Mukmin mendapat kabar gembira tentang rahmat Allah Ta’ala, keridhaan, dan surga-Nya, maka ia akan mencintai perjumpaan dengan Allah Ta’ala, sehingga Allah Ta’ala pun mencintai perjumpaan dengannya. Sedangkan orang kafir apabila mendapat kabar tentang azab dan kemurkaan Allah Ta’ala, maka ia akan membenci perjumpaan dengan Allah Ta’ala, dan Allah juga membenci perjumpaan dengannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6508 dan Muslim no. 2686). Jadi, pencinta yang tulus akan mengingat siapa yang dicintainya dan mengingat jadwal perjumpaan antara mereka berdua. Dia tidak akan lupa waktu perjumpaan dengan siapa yang dia cintai, waktu pertama adalah ketika kematian, dan waktu kedua adalah pada Hari Kiamat. Sedangkan waktu ketiga adalah perjumpaan di surga dan kesempatan melihat-Nya ‘Azza wa Jalla. Benarlah yang dikatakan dalam syair: تَعْصِي الْإِلَهَ وَأَنْتَ تُظْهِرُ حُبَّهُ هَذَا لِعُمْرِي فِي الْقِيَاسِ بَدِيْعُ Kamu bermaksiat kepada Allah Ta’ala, tapi kamu menampakkan diri sebagai orang yang mencintai-Nya Ini sungguh hal yang di luar nalar akal لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقًا لَأَطَعْتَهُ إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعُ Kalaulah memang cintamu itu tulus, niscaya kamu akan taat kepada-Nya Karena sungguh orang yang mencintai akan taat kepada yang ia cintai من علامات حب الله تعالى للعبد: حب المؤمنين له،وبسط القبول له في الأرض، وبرهان ذلك قول الله تعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا ﴾[مريم: 96]؛ أي: «محبة في قلوب المؤمنين»، وروى أَبو هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِذَا أَحَبَّ اللَّهُ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، فَيُنَادِي جِبْرِيلُ فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ القَبُولُ فِي أَهْلِ الأَرْضِ» أخرجه: البخاري 4/ 135 (3209)، ومسلم 8/ 40 (2637) (157). عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ قَالَ: «كُنَّا بِعَرَفَةَ، فَمَرَّ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ عَلَى الْمَوْسِمِ، فَقَامَ النَّاسُ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِ، فَقُلْتُ لِأَبِي: يَا أَبَتِ إِنِّي أَرَى اللهَ يُحِبُّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ، قَالَ: وَمَا ذَاكَ؟ قُلْتُ: لِمَا لَهُ مِنَ الْحُبِّ فِي قُلُوبِ النَّاسِ» البخاري (3209)، ومسلم (2637). Di antara Tanda Lain Kecintaan Allah Ta’ala kepada Seorang Hamba: Menjadikan Orang-Orang Beriman Mencintainya dan Diterima oleh Para Penduduk Bumi Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, (Allah Ta’ala) Yang Maha Pengasih akan menanamkan rasa cinta pada mereka.” (QS. Maryam: 96). Yakni kecintaan padanya dalam hati orang-orang beriman. Diriwayatkan dari Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi sShallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِذَا أَحَبَّ اللَّهُ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، فَيُنَادِي جِبْرِيلُ فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ القَبُولُ فِي أَهْلِ الأَرْضِ “Apabila Allah Ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan menyeru kepada malaikat Jibril, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai si Fulan, maka cintailah dia!’ Sehingga Jibril mencintainya. Kemudian Jibril menyeru para penghuni langit, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai si Fulan, maka cintailah dia!’ Sehingga para penghuni langit turut mencintainya. Kemudian dia dijadikan sebagai orang yang diterima di kalangan para penghuni bumi.” (HR. Al-Bukhari no. 3209). Diriwayatkan dari Suhail bin Abi Shalih, ia menceritakan, “Dulu kami sedang berada di padang Arafah, lalu Umar bin Abdul Aziz berjalan di antara orang-orang. Mereka kemudian berdiri dan melihatnya. Aku pun berkata kepada ayahku, ‘Wahai ayah! Aku berpandangan bahwa Allah Ta’ala mencintai Umar bin Abdul Aziz.’ Ayahku bertanya, ‘Mengapa demikian?’ Aku menjawab, ‘Karena rasa cinta padanya yang ada dalam hati manusia.’” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari no. 3209 dan Muslim no. 2637). قال الحسن: اعلم إنك لن تحبَّ الله حتى تحب طاعته، وقال بعضهم: كل من ادعى محبة الله ولم يوافق الله في أمره، فدعواه باطلة، وقال يحيى بن معاذ: ليس بصادقٍ من ادعى محبة الله ولم يحفَظ حدوده، وقال رويم: المحبة الموافقة في جميع الأحوال، وأنشد يقول: ولو قلت لي مُتْ مُتُّ سمعًا وطاعةً وقلت لداعي الموت أهلًا ومرحبَا Al-Hasan Al-Basri berkata, “Ketahuilah bahwa kamu tidak akan mencintai Allah Ta’ala hingga kamu mencintai ketaatan kepada-Nya.” Seorang ulama berkata, “Setiap orang yang mengaku mencintai Allah Ta’ala, sedangkan ia tidak menjalankan perintah-Nya, maka pengakuannya itu tidak benar.” Yahya bin Muadz berkata, “Tidak benar orang yang mengklaim kecintaan kepada Allah Ta’ala, sedangkan ia tidak menjaga aturan-aturan-Nya.” Ruwaim berkata, “Cinta berarti menuruti (yang dicintai) dalam segala keadaan.” Kemudian ia menyenandungkan syair: وَلَوْ قُلْتَ لِي مُتْ مُتُّ سَمْعًا وَطَاعَةً وَقُلْتُ لِدَاعِي الْمَوْتِ أَهْلًا ومرحبَا Seandainya Engkau berfirman kepadaku “Matilah” niscaya aku akan mati sebagai bentuk ketaatan kepada-Mu Dan akan aku katakan kepada malaikat maut, “Selamat datang!” Sumber: https://www.alukah.net/علامات محبة الله تعالى لك Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 668 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bahaya Pornografi bagi Seorang Muslim

Daftar Isi TogglePandangan pertama, awal petakaRusaknya pandangan, lumpuhnya tujuan hidupIslam memberi jalan kembaliGenerasi yang terancamSaat ini, tidak ada yang lebih mudah diakses daripada konten yang merusak jiwa. Satu klik, satu tautan, atau bahkan satu bisikan dari teman sebaya bisa membawa seorang anak kecil masuk ke dalam dunia kelam yang bernama pornografi. Namun, banyak dari kita masih menganggap hal ini sebagai masalah sepele, atau hanya masalah “anak-anak muda”. Padahal, inilah bom waktu yang menghancurkan dari dalam, perlahan namun pasti.Sebuah kenyataan yang mengerikan kini terungkap: anak-anak semuda 8–9 tahun sudah mulai terpapar konten pornografi. Dan yang lebih tragis, banyak dari mereka bahkan tidak mencarinya secara sengaja. Mereka melihatnya dari teman sekolah, dari perangkat yang ditinggal terbuka, atau bahkan dari orang-orang dewasa di sekitar mereka. Dari titik inilah, banyak kehidupan mulai berubah arah—menuju jurang kenistaan yang sulit dipanjat kembali.Apakah ini hanya soal “syahwat” yang lepas kendali? Ataukah ini adalah sebuah perang ideologis yang membidik generasi Muslim dari akar keimanan mereka? Mengapa pengaruh pornografi bisa begitu besar hingga mengubah cara pandang seorang laki-laki terhadap perempuan, terhadap pernikahan, bahkan terhadap makna tanggung jawab hidup itu sendiri?Pandangan pertama, awal petakaTidak semua yang memulai menonton pornografi adalah orang yang “niat”. Banyak dari mereka hanya korban—korban dari sistem yang lalai dan lingkungan yang permisif. Namun, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا‏“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)Larangan yang datang bukan hanya pada perbuatannya, tetapi pada semua jalan yang mengarah ke sana. Dan layar smartphone hari ini telah menjadi jalan tol menuju kemaksiatan, bahkan sebelum seseorang balig.Seorang anak kecil mungkin hanya membuka tautan yang diberikan teman. Namun dalam waktu singkat, ia bisa terjerat dalam kebiasaan yang membentuk ulang pikirannya. Dopamin—zat kimia di otak yang memberi rasa senang—dilepaskan dalam kadar berlebih saat melihat konten pornografi. Sebuah kenikmatan palsu yang membuat otak ingin mengulanginya terus-menerus, bahkan jika harus merusak harga dirinya.Dari sinilah muncul kecanduan. Apa yang dulu cukup dengan satu video, lama-lama menjadi tidak memuaskan. Mereka mencari konten yang lebih ekstrem, lebih vulgar, lebih menyimpang. Ini bukan lagi soal “penasaran”, tapi tentang sistem yang memaksa tubuh dan jiwa untuk menuruti hawa nafsu tanpa batas. Sama seperti narkoba: sekali masuk, sulit untuk keluar; dan saat sadar, semuanya telah berubah.Di sinilah peran lingkungan sangat menentukan. Orang tua, guru, bahkan teman sebaya bisa menjadi penyebab atau penyelamat. Seorang anak yang sejak kecil tak diajarkan rasa malu, tak dikenalkan dengan pengawasan Allah, dan tak diberi proteksi dari paparan dunia digital, akan lebih mudah terperosok ke dalam lubang dosa yang dalam ini. Dan sayangnya, banyak yang tidak pernah kembali.Rusaknya pandangan, lumpuhnya tujuan hidupRasulullah ﷺ bersabda,كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafaz hadis di atas milik Muslim)Dampak dari pornografi merasuk ke dalam cara seseorang memandang lawan jenis, mengubah wanita menjadi sekadar objek dan mengubah pernikahan menjadi ladang penyaluran nafsu semata. Bagaimana mungkin seorang laki-laki bisa membangun rumah tangga yang sakinah jika sejak awal ia terbiasa dengan “pasangan” digital yang tidak pernah menuntut, tidak pernah marah, dan selalu sempurna?Pornografi menciptakan fantasi. Fantasi itu kemudian menjadi standar. Ketika kenyataan tidak seindah fantasi, timbul ketidakpuasan. Akhirnya, wanita halal yang dinikahi dengan mahar dan doa pun terasa hambar. Ia dibandingkan dengan bayangan maya, yang bahkan tak pernah hidup.Lebih jauh lagi, para pecandu pornografi cenderung menjadi pribadi yang pasif, tidak memiliki ambisi hidup, dan kehilangan rasa tanggung jawab. Mereka lebih nyaman menghindari realitas dan tenggelam dalam dunia maya yang memberinya pelarian instan. Maka jangan heran jika banyak pemuda Muslim hari ini terlihat lulus kuliah, punya gelar, tapi tak mampu memimpin, tak bisa membangun komunikasi yang sehat, bahkan tak sanggup memikul amanah keluarga.Padahal Islam mengajarkan kita untuk menjadi qawwam, pemimpin dalam rumah dan masyarakat. Laki-laki yang seharusnya melindungi, justru menjadi beban. Laki-laki yang seharusnya menjaga kehormatan, justru menjadi pelanggar kehormatan itu sendiri. Dan semuanya bermula dari satu hal yang tampak remeh: pandangan mata yang tak dijaga.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)Baca juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami IstriIslam memberi jalan kembaliKabar baiknya, Islam tidak membiarkan umatnya tenggelam tanpa arah. Islam memberikan solusi, bukan hanya larangan. Rasulullah ﷺ bersabda,يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066, dan Muslim no. 1905, dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Pernikahan adalah solusi, bukan beban. Sebuah jalan halal untuk menyalurkan fitrah, bukan penjara yang membatasi kebebasan.Namun, pernikahan bukan satu-satunya solusi. Inti dari semuanya adalah kesadaran bahwa hidup ini punya tujuan. Bahwa setiap detik akan dimintai pertanggungjawaban. Bahwa setiap pandangan, setiap klik, akan disaksikan oleh Allah Ta’ala. Hal inilah yang membuat seorang Muslim berhenti dari maksiat, bukan karena takut reputasi hancur, tapi karena takut kepada Rabb-nya yang Maha Mengetahui. Di antaranya adalah dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Bimbingan agama harus menjadi fondasi utama dalam upaya keluar dari jeratan pornografi. Tanpa keyakinan akan hari kebangkitan, maka semua larangan akan terasa sewenang-wenang. Tapi ketika kita yakin bahwa setiap amal akan dibalas, maka menjaga diri dari dosa menjadi bagian dari persiapan menuju akhirat. Tanpa iman, semua nasihat hanya terdengar seperti moralitas kosong.Jangan menunda tobat. Jangan menunggu “siap”. Karena kecanduan ini akan terus mencengkeram jika tidak diputus dengan tekad kuat dan pertolongan Allah Ta’ala. Ganti layar dengan mushaf. Ganti waktu sepi dengan sujud di malam hari. Ganti fantasi dengan realita indah dalam pernikahan yang diridai. Insya Allah, siapa pun yang ingin berubah, pasti Allah Ta’ala akan beri jalan.Generasi yang terancamSaudaraku, kita sedang menghadapi ujian besar dalam sejarah umat ini. Pornografi bukan hanya ancaman bagi individu, tapi bagi keberlangsungan generasi Muslim. Jika laki-laki kehilangan izzah-nya, kehilangan kemampuannya untuk menjaga diri, lalu siapa yang akan menjadi imam di rumah dan pemimpin di masyarakat? Jika wanita hanya dilihat sebagai objek, bagaimana mungkin mereka bisa dimuliakan sebagaimana perintah Allah?Mari kita sadari, bahwa pornografi ini adalah musibah nyata yang menggerogoti akhlak, menghancurkan cita-cita, dan membunuh produktivitas. Kita tak bisa terus menutup mata. Kita harus mulai bicara, mulai mendidik, mulai menanamkan kesadaran sejak dini. Dan yang terpenting, kita harus mulai dari diri sendiri.Jika Anda membaca tulisan ini dan merasa bahwa Anda termasuk yang sedang terjerat, ketahuilah: tidak ada kata terlambat untuk kembali. Malu kepada manusia tidak akan menyelamatkan kita, tetapi malu kepada Allah akan memuliakan kita. Mari kita bangun kembali benteng kehormatan ini—dengan ilmu, dengan iman, dan dengan komunitas yang saling menguatkan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ ، قَالَ قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى ، وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى ، وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ“Hendaklah kalian malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” Perawi mengatakan, “Kami menjawab, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami malu (walhamdulillah).’” Rasulullah bersabda, “Bukan seperti itu. Tetapi malu kepada Allah dengan sebenarnya adalah hendaklah dia menjaga kepala dan apa yang ada di dalamnya, hendaklah dia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah dia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat, hendaklah dia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh dia telah malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” (HR. Tirmidzi, hasan)Semoga Allah menjaga kita, anak-anak kita, dan generasi umat ini dari fitnah yang merusak, serta menjadikan kita pemuda-pemudi yang menjaga pandangan, memuliakan pernikahan, dan mengemban amanah sebagai khalifah di bumi-Nya. Aamiin.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Nasihat untuk yang Masih Gemar Melihat Foto dan Video Porno***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Bahaya Pornografi bagi Seorang Muslim

Daftar Isi TogglePandangan pertama, awal petakaRusaknya pandangan, lumpuhnya tujuan hidupIslam memberi jalan kembaliGenerasi yang terancamSaat ini, tidak ada yang lebih mudah diakses daripada konten yang merusak jiwa. Satu klik, satu tautan, atau bahkan satu bisikan dari teman sebaya bisa membawa seorang anak kecil masuk ke dalam dunia kelam yang bernama pornografi. Namun, banyak dari kita masih menganggap hal ini sebagai masalah sepele, atau hanya masalah “anak-anak muda”. Padahal, inilah bom waktu yang menghancurkan dari dalam, perlahan namun pasti.Sebuah kenyataan yang mengerikan kini terungkap: anak-anak semuda 8–9 tahun sudah mulai terpapar konten pornografi. Dan yang lebih tragis, banyak dari mereka bahkan tidak mencarinya secara sengaja. Mereka melihatnya dari teman sekolah, dari perangkat yang ditinggal terbuka, atau bahkan dari orang-orang dewasa di sekitar mereka. Dari titik inilah, banyak kehidupan mulai berubah arah—menuju jurang kenistaan yang sulit dipanjat kembali.Apakah ini hanya soal “syahwat” yang lepas kendali? Ataukah ini adalah sebuah perang ideologis yang membidik generasi Muslim dari akar keimanan mereka? Mengapa pengaruh pornografi bisa begitu besar hingga mengubah cara pandang seorang laki-laki terhadap perempuan, terhadap pernikahan, bahkan terhadap makna tanggung jawab hidup itu sendiri?Pandangan pertama, awal petakaTidak semua yang memulai menonton pornografi adalah orang yang “niat”. Banyak dari mereka hanya korban—korban dari sistem yang lalai dan lingkungan yang permisif. Namun, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا‏“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)Larangan yang datang bukan hanya pada perbuatannya, tetapi pada semua jalan yang mengarah ke sana. Dan layar smartphone hari ini telah menjadi jalan tol menuju kemaksiatan, bahkan sebelum seseorang balig.Seorang anak kecil mungkin hanya membuka tautan yang diberikan teman. Namun dalam waktu singkat, ia bisa terjerat dalam kebiasaan yang membentuk ulang pikirannya. Dopamin—zat kimia di otak yang memberi rasa senang—dilepaskan dalam kadar berlebih saat melihat konten pornografi. Sebuah kenikmatan palsu yang membuat otak ingin mengulanginya terus-menerus, bahkan jika harus merusak harga dirinya.Dari sinilah muncul kecanduan. Apa yang dulu cukup dengan satu video, lama-lama menjadi tidak memuaskan. Mereka mencari konten yang lebih ekstrem, lebih vulgar, lebih menyimpang. Ini bukan lagi soal “penasaran”, tapi tentang sistem yang memaksa tubuh dan jiwa untuk menuruti hawa nafsu tanpa batas. Sama seperti narkoba: sekali masuk, sulit untuk keluar; dan saat sadar, semuanya telah berubah.Di sinilah peran lingkungan sangat menentukan. Orang tua, guru, bahkan teman sebaya bisa menjadi penyebab atau penyelamat. Seorang anak yang sejak kecil tak diajarkan rasa malu, tak dikenalkan dengan pengawasan Allah, dan tak diberi proteksi dari paparan dunia digital, akan lebih mudah terperosok ke dalam lubang dosa yang dalam ini. Dan sayangnya, banyak yang tidak pernah kembali.Rusaknya pandangan, lumpuhnya tujuan hidupRasulullah ﷺ bersabda,كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafaz hadis di atas milik Muslim)Dampak dari pornografi merasuk ke dalam cara seseorang memandang lawan jenis, mengubah wanita menjadi sekadar objek dan mengubah pernikahan menjadi ladang penyaluran nafsu semata. Bagaimana mungkin seorang laki-laki bisa membangun rumah tangga yang sakinah jika sejak awal ia terbiasa dengan “pasangan” digital yang tidak pernah menuntut, tidak pernah marah, dan selalu sempurna?Pornografi menciptakan fantasi. Fantasi itu kemudian menjadi standar. Ketika kenyataan tidak seindah fantasi, timbul ketidakpuasan. Akhirnya, wanita halal yang dinikahi dengan mahar dan doa pun terasa hambar. Ia dibandingkan dengan bayangan maya, yang bahkan tak pernah hidup.Lebih jauh lagi, para pecandu pornografi cenderung menjadi pribadi yang pasif, tidak memiliki ambisi hidup, dan kehilangan rasa tanggung jawab. Mereka lebih nyaman menghindari realitas dan tenggelam dalam dunia maya yang memberinya pelarian instan. Maka jangan heran jika banyak pemuda Muslim hari ini terlihat lulus kuliah, punya gelar, tapi tak mampu memimpin, tak bisa membangun komunikasi yang sehat, bahkan tak sanggup memikul amanah keluarga.Padahal Islam mengajarkan kita untuk menjadi qawwam, pemimpin dalam rumah dan masyarakat. Laki-laki yang seharusnya melindungi, justru menjadi beban. Laki-laki yang seharusnya menjaga kehormatan, justru menjadi pelanggar kehormatan itu sendiri. Dan semuanya bermula dari satu hal yang tampak remeh: pandangan mata yang tak dijaga.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)Baca juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami IstriIslam memberi jalan kembaliKabar baiknya, Islam tidak membiarkan umatnya tenggelam tanpa arah. Islam memberikan solusi, bukan hanya larangan. Rasulullah ﷺ bersabda,يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066, dan Muslim no. 1905, dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Pernikahan adalah solusi, bukan beban. Sebuah jalan halal untuk menyalurkan fitrah, bukan penjara yang membatasi kebebasan.Namun, pernikahan bukan satu-satunya solusi. Inti dari semuanya adalah kesadaran bahwa hidup ini punya tujuan. Bahwa setiap detik akan dimintai pertanggungjawaban. Bahwa setiap pandangan, setiap klik, akan disaksikan oleh Allah Ta’ala. Hal inilah yang membuat seorang Muslim berhenti dari maksiat, bukan karena takut reputasi hancur, tapi karena takut kepada Rabb-nya yang Maha Mengetahui. Di antaranya adalah dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Bimbingan agama harus menjadi fondasi utama dalam upaya keluar dari jeratan pornografi. Tanpa keyakinan akan hari kebangkitan, maka semua larangan akan terasa sewenang-wenang. Tapi ketika kita yakin bahwa setiap amal akan dibalas, maka menjaga diri dari dosa menjadi bagian dari persiapan menuju akhirat. Tanpa iman, semua nasihat hanya terdengar seperti moralitas kosong.Jangan menunda tobat. Jangan menunggu “siap”. Karena kecanduan ini akan terus mencengkeram jika tidak diputus dengan tekad kuat dan pertolongan Allah Ta’ala. Ganti layar dengan mushaf. Ganti waktu sepi dengan sujud di malam hari. Ganti fantasi dengan realita indah dalam pernikahan yang diridai. Insya Allah, siapa pun yang ingin berubah, pasti Allah Ta’ala akan beri jalan.Generasi yang terancamSaudaraku, kita sedang menghadapi ujian besar dalam sejarah umat ini. Pornografi bukan hanya ancaman bagi individu, tapi bagi keberlangsungan generasi Muslim. Jika laki-laki kehilangan izzah-nya, kehilangan kemampuannya untuk menjaga diri, lalu siapa yang akan menjadi imam di rumah dan pemimpin di masyarakat? Jika wanita hanya dilihat sebagai objek, bagaimana mungkin mereka bisa dimuliakan sebagaimana perintah Allah?Mari kita sadari, bahwa pornografi ini adalah musibah nyata yang menggerogoti akhlak, menghancurkan cita-cita, dan membunuh produktivitas. Kita tak bisa terus menutup mata. Kita harus mulai bicara, mulai mendidik, mulai menanamkan kesadaran sejak dini. Dan yang terpenting, kita harus mulai dari diri sendiri.Jika Anda membaca tulisan ini dan merasa bahwa Anda termasuk yang sedang terjerat, ketahuilah: tidak ada kata terlambat untuk kembali. Malu kepada manusia tidak akan menyelamatkan kita, tetapi malu kepada Allah akan memuliakan kita. Mari kita bangun kembali benteng kehormatan ini—dengan ilmu, dengan iman, dan dengan komunitas yang saling menguatkan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ ، قَالَ قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى ، وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى ، وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ“Hendaklah kalian malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” Perawi mengatakan, “Kami menjawab, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami malu (walhamdulillah).’” Rasulullah bersabda, “Bukan seperti itu. Tetapi malu kepada Allah dengan sebenarnya adalah hendaklah dia menjaga kepala dan apa yang ada di dalamnya, hendaklah dia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah dia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat, hendaklah dia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh dia telah malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” (HR. Tirmidzi, hasan)Semoga Allah menjaga kita, anak-anak kita, dan generasi umat ini dari fitnah yang merusak, serta menjadikan kita pemuda-pemudi yang menjaga pandangan, memuliakan pernikahan, dan mengemban amanah sebagai khalifah di bumi-Nya. Aamiin.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Nasihat untuk yang Masih Gemar Melihat Foto dan Video Porno***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePandangan pertama, awal petakaRusaknya pandangan, lumpuhnya tujuan hidupIslam memberi jalan kembaliGenerasi yang terancamSaat ini, tidak ada yang lebih mudah diakses daripada konten yang merusak jiwa. Satu klik, satu tautan, atau bahkan satu bisikan dari teman sebaya bisa membawa seorang anak kecil masuk ke dalam dunia kelam yang bernama pornografi. Namun, banyak dari kita masih menganggap hal ini sebagai masalah sepele, atau hanya masalah “anak-anak muda”. Padahal, inilah bom waktu yang menghancurkan dari dalam, perlahan namun pasti.Sebuah kenyataan yang mengerikan kini terungkap: anak-anak semuda 8–9 tahun sudah mulai terpapar konten pornografi. Dan yang lebih tragis, banyak dari mereka bahkan tidak mencarinya secara sengaja. Mereka melihatnya dari teman sekolah, dari perangkat yang ditinggal terbuka, atau bahkan dari orang-orang dewasa di sekitar mereka. Dari titik inilah, banyak kehidupan mulai berubah arah—menuju jurang kenistaan yang sulit dipanjat kembali.Apakah ini hanya soal “syahwat” yang lepas kendali? Ataukah ini adalah sebuah perang ideologis yang membidik generasi Muslim dari akar keimanan mereka? Mengapa pengaruh pornografi bisa begitu besar hingga mengubah cara pandang seorang laki-laki terhadap perempuan, terhadap pernikahan, bahkan terhadap makna tanggung jawab hidup itu sendiri?Pandangan pertama, awal petakaTidak semua yang memulai menonton pornografi adalah orang yang “niat”. Banyak dari mereka hanya korban—korban dari sistem yang lalai dan lingkungan yang permisif. Namun, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا‏“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)Larangan yang datang bukan hanya pada perbuatannya, tetapi pada semua jalan yang mengarah ke sana. Dan layar smartphone hari ini telah menjadi jalan tol menuju kemaksiatan, bahkan sebelum seseorang balig.Seorang anak kecil mungkin hanya membuka tautan yang diberikan teman. Namun dalam waktu singkat, ia bisa terjerat dalam kebiasaan yang membentuk ulang pikirannya. Dopamin—zat kimia di otak yang memberi rasa senang—dilepaskan dalam kadar berlebih saat melihat konten pornografi. Sebuah kenikmatan palsu yang membuat otak ingin mengulanginya terus-menerus, bahkan jika harus merusak harga dirinya.Dari sinilah muncul kecanduan. Apa yang dulu cukup dengan satu video, lama-lama menjadi tidak memuaskan. Mereka mencari konten yang lebih ekstrem, lebih vulgar, lebih menyimpang. Ini bukan lagi soal “penasaran”, tapi tentang sistem yang memaksa tubuh dan jiwa untuk menuruti hawa nafsu tanpa batas. Sama seperti narkoba: sekali masuk, sulit untuk keluar; dan saat sadar, semuanya telah berubah.Di sinilah peran lingkungan sangat menentukan. Orang tua, guru, bahkan teman sebaya bisa menjadi penyebab atau penyelamat. Seorang anak yang sejak kecil tak diajarkan rasa malu, tak dikenalkan dengan pengawasan Allah, dan tak diberi proteksi dari paparan dunia digital, akan lebih mudah terperosok ke dalam lubang dosa yang dalam ini. Dan sayangnya, banyak yang tidak pernah kembali.Rusaknya pandangan, lumpuhnya tujuan hidupRasulullah ﷺ bersabda,كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafaz hadis di atas milik Muslim)Dampak dari pornografi merasuk ke dalam cara seseorang memandang lawan jenis, mengubah wanita menjadi sekadar objek dan mengubah pernikahan menjadi ladang penyaluran nafsu semata. Bagaimana mungkin seorang laki-laki bisa membangun rumah tangga yang sakinah jika sejak awal ia terbiasa dengan “pasangan” digital yang tidak pernah menuntut, tidak pernah marah, dan selalu sempurna?Pornografi menciptakan fantasi. Fantasi itu kemudian menjadi standar. Ketika kenyataan tidak seindah fantasi, timbul ketidakpuasan. Akhirnya, wanita halal yang dinikahi dengan mahar dan doa pun terasa hambar. Ia dibandingkan dengan bayangan maya, yang bahkan tak pernah hidup.Lebih jauh lagi, para pecandu pornografi cenderung menjadi pribadi yang pasif, tidak memiliki ambisi hidup, dan kehilangan rasa tanggung jawab. Mereka lebih nyaman menghindari realitas dan tenggelam dalam dunia maya yang memberinya pelarian instan. Maka jangan heran jika banyak pemuda Muslim hari ini terlihat lulus kuliah, punya gelar, tapi tak mampu memimpin, tak bisa membangun komunikasi yang sehat, bahkan tak sanggup memikul amanah keluarga.Padahal Islam mengajarkan kita untuk menjadi qawwam, pemimpin dalam rumah dan masyarakat. Laki-laki yang seharusnya melindungi, justru menjadi beban. Laki-laki yang seharusnya menjaga kehormatan, justru menjadi pelanggar kehormatan itu sendiri. Dan semuanya bermula dari satu hal yang tampak remeh: pandangan mata yang tak dijaga.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)Baca juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami IstriIslam memberi jalan kembaliKabar baiknya, Islam tidak membiarkan umatnya tenggelam tanpa arah. Islam memberikan solusi, bukan hanya larangan. Rasulullah ﷺ bersabda,يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066, dan Muslim no. 1905, dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Pernikahan adalah solusi, bukan beban. Sebuah jalan halal untuk menyalurkan fitrah, bukan penjara yang membatasi kebebasan.Namun, pernikahan bukan satu-satunya solusi. Inti dari semuanya adalah kesadaran bahwa hidup ini punya tujuan. Bahwa setiap detik akan dimintai pertanggungjawaban. Bahwa setiap pandangan, setiap klik, akan disaksikan oleh Allah Ta’ala. Hal inilah yang membuat seorang Muslim berhenti dari maksiat, bukan karena takut reputasi hancur, tapi karena takut kepada Rabb-nya yang Maha Mengetahui. Di antaranya adalah dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Bimbingan agama harus menjadi fondasi utama dalam upaya keluar dari jeratan pornografi. Tanpa keyakinan akan hari kebangkitan, maka semua larangan akan terasa sewenang-wenang. Tapi ketika kita yakin bahwa setiap amal akan dibalas, maka menjaga diri dari dosa menjadi bagian dari persiapan menuju akhirat. Tanpa iman, semua nasihat hanya terdengar seperti moralitas kosong.Jangan menunda tobat. Jangan menunggu “siap”. Karena kecanduan ini akan terus mencengkeram jika tidak diputus dengan tekad kuat dan pertolongan Allah Ta’ala. Ganti layar dengan mushaf. Ganti waktu sepi dengan sujud di malam hari. Ganti fantasi dengan realita indah dalam pernikahan yang diridai. Insya Allah, siapa pun yang ingin berubah, pasti Allah Ta’ala akan beri jalan.Generasi yang terancamSaudaraku, kita sedang menghadapi ujian besar dalam sejarah umat ini. Pornografi bukan hanya ancaman bagi individu, tapi bagi keberlangsungan generasi Muslim. Jika laki-laki kehilangan izzah-nya, kehilangan kemampuannya untuk menjaga diri, lalu siapa yang akan menjadi imam di rumah dan pemimpin di masyarakat? Jika wanita hanya dilihat sebagai objek, bagaimana mungkin mereka bisa dimuliakan sebagaimana perintah Allah?Mari kita sadari, bahwa pornografi ini adalah musibah nyata yang menggerogoti akhlak, menghancurkan cita-cita, dan membunuh produktivitas. Kita tak bisa terus menutup mata. Kita harus mulai bicara, mulai mendidik, mulai menanamkan kesadaran sejak dini. Dan yang terpenting, kita harus mulai dari diri sendiri.Jika Anda membaca tulisan ini dan merasa bahwa Anda termasuk yang sedang terjerat, ketahuilah: tidak ada kata terlambat untuk kembali. Malu kepada manusia tidak akan menyelamatkan kita, tetapi malu kepada Allah akan memuliakan kita. Mari kita bangun kembali benteng kehormatan ini—dengan ilmu, dengan iman, dan dengan komunitas yang saling menguatkan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ ، قَالَ قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى ، وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى ، وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ“Hendaklah kalian malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” Perawi mengatakan, “Kami menjawab, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami malu (walhamdulillah).’” Rasulullah bersabda, “Bukan seperti itu. Tetapi malu kepada Allah dengan sebenarnya adalah hendaklah dia menjaga kepala dan apa yang ada di dalamnya, hendaklah dia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah dia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat, hendaklah dia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh dia telah malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” (HR. Tirmidzi, hasan)Semoga Allah menjaga kita, anak-anak kita, dan generasi umat ini dari fitnah yang merusak, serta menjadikan kita pemuda-pemudi yang menjaga pandangan, memuliakan pernikahan, dan mengemban amanah sebagai khalifah di bumi-Nya. Aamiin.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Nasihat untuk yang Masih Gemar Melihat Foto dan Video Porno***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePandangan pertama, awal petakaRusaknya pandangan, lumpuhnya tujuan hidupIslam memberi jalan kembaliGenerasi yang terancamSaat ini, tidak ada yang lebih mudah diakses daripada konten yang merusak jiwa. Satu klik, satu tautan, atau bahkan satu bisikan dari teman sebaya bisa membawa seorang anak kecil masuk ke dalam dunia kelam yang bernama pornografi. Namun, banyak dari kita masih menganggap hal ini sebagai masalah sepele, atau hanya masalah “anak-anak muda”. Padahal, inilah bom waktu yang menghancurkan dari dalam, perlahan namun pasti.Sebuah kenyataan yang mengerikan kini terungkap: anak-anak semuda 8–9 tahun sudah mulai terpapar konten pornografi. Dan yang lebih tragis, banyak dari mereka bahkan tidak mencarinya secara sengaja. Mereka melihatnya dari teman sekolah, dari perangkat yang ditinggal terbuka, atau bahkan dari orang-orang dewasa di sekitar mereka. Dari titik inilah, banyak kehidupan mulai berubah arah—menuju jurang kenistaan yang sulit dipanjat kembali.Apakah ini hanya soal “syahwat” yang lepas kendali? Ataukah ini adalah sebuah perang ideologis yang membidik generasi Muslim dari akar keimanan mereka? Mengapa pengaruh pornografi bisa begitu besar hingga mengubah cara pandang seorang laki-laki terhadap perempuan, terhadap pernikahan, bahkan terhadap makna tanggung jawab hidup itu sendiri?Pandangan pertama, awal petakaTidak semua yang memulai menonton pornografi adalah orang yang “niat”. Banyak dari mereka hanya korban—korban dari sistem yang lalai dan lingkungan yang permisif. Namun, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا‏“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)Larangan yang datang bukan hanya pada perbuatannya, tetapi pada semua jalan yang mengarah ke sana. Dan layar smartphone hari ini telah menjadi jalan tol menuju kemaksiatan, bahkan sebelum seseorang balig.Seorang anak kecil mungkin hanya membuka tautan yang diberikan teman. Namun dalam waktu singkat, ia bisa terjerat dalam kebiasaan yang membentuk ulang pikirannya. Dopamin—zat kimia di otak yang memberi rasa senang—dilepaskan dalam kadar berlebih saat melihat konten pornografi. Sebuah kenikmatan palsu yang membuat otak ingin mengulanginya terus-menerus, bahkan jika harus merusak harga dirinya.Dari sinilah muncul kecanduan. Apa yang dulu cukup dengan satu video, lama-lama menjadi tidak memuaskan. Mereka mencari konten yang lebih ekstrem, lebih vulgar, lebih menyimpang. Ini bukan lagi soal “penasaran”, tapi tentang sistem yang memaksa tubuh dan jiwa untuk menuruti hawa nafsu tanpa batas. Sama seperti narkoba: sekali masuk, sulit untuk keluar; dan saat sadar, semuanya telah berubah.Di sinilah peran lingkungan sangat menentukan. Orang tua, guru, bahkan teman sebaya bisa menjadi penyebab atau penyelamat. Seorang anak yang sejak kecil tak diajarkan rasa malu, tak dikenalkan dengan pengawasan Allah, dan tak diberi proteksi dari paparan dunia digital, akan lebih mudah terperosok ke dalam lubang dosa yang dalam ini. Dan sayangnya, banyak yang tidak pernah kembali.Rusaknya pandangan, lumpuhnya tujuan hidupRasulullah ﷺ bersabda,كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafaz hadis di atas milik Muslim)Dampak dari pornografi merasuk ke dalam cara seseorang memandang lawan jenis, mengubah wanita menjadi sekadar objek dan mengubah pernikahan menjadi ladang penyaluran nafsu semata. Bagaimana mungkin seorang laki-laki bisa membangun rumah tangga yang sakinah jika sejak awal ia terbiasa dengan “pasangan” digital yang tidak pernah menuntut, tidak pernah marah, dan selalu sempurna?Pornografi menciptakan fantasi. Fantasi itu kemudian menjadi standar. Ketika kenyataan tidak seindah fantasi, timbul ketidakpuasan. Akhirnya, wanita halal yang dinikahi dengan mahar dan doa pun terasa hambar. Ia dibandingkan dengan bayangan maya, yang bahkan tak pernah hidup.Lebih jauh lagi, para pecandu pornografi cenderung menjadi pribadi yang pasif, tidak memiliki ambisi hidup, dan kehilangan rasa tanggung jawab. Mereka lebih nyaman menghindari realitas dan tenggelam dalam dunia maya yang memberinya pelarian instan. Maka jangan heran jika banyak pemuda Muslim hari ini terlihat lulus kuliah, punya gelar, tapi tak mampu memimpin, tak bisa membangun komunikasi yang sehat, bahkan tak sanggup memikul amanah keluarga.Padahal Islam mengajarkan kita untuk menjadi qawwam, pemimpin dalam rumah dan masyarakat. Laki-laki yang seharusnya melindungi, justru menjadi beban. Laki-laki yang seharusnya menjaga kehormatan, justru menjadi pelanggar kehormatan itu sendiri. Dan semuanya bermula dari satu hal yang tampak remeh: pandangan mata yang tak dijaga.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)Baca juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami IstriIslam memberi jalan kembaliKabar baiknya, Islam tidak membiarkan umatnya tenggelam tanpa arah. Islam memberikan solusi, bukan hanya larangan. Rasulullah ﷺ bersabda,يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066, dan Muslim no. 1905, dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Pernikahan adalah solusi, bukan beban. Sebuah jalan halal untuk menyalurkan fitrah, bukan penjara yang membatasi kebebasan.Namun, pernikahan bukan satu-satunya solusi. Inti dari semuanya adalah kesadaran bahwa hidup ini punya tujuan. Bahwa setiap detik akan dimintai pertanggungjawaban. Bahwa setiap pandangan, setiap klik, akan disaksikan oleh Allah Ta’ala. Hal inilah yang membuat seorang Muslim berhenti dari maksiat, bukan karena takut reputasi hancur, tapi karena takut kepada Rabb-nya yang Maha Mengetahui. Di antaranya adalah dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Bimbingan agama harus menjadi fondasi utama dalam upaya keluar dari jeratan pornografi. Tanpa keyakinan akan hari kebangkitan, maka semua larangan akan terasa sewenang-wenang. Tapi ketika kita yakin bahwa setiap amal akan dibalas, maka menjaga diri dari dosa menjadi bagian dari persiapan menuju akhirat. Tanpa iman, semua nasihat hanya terdengar seperti moralitas kosong.Jangan menunda tobat. Jangan menunggu “siap”. Karena kecanduan ini akan terus mencengkeram jika tidak diputus dengan tekad kuat dan pertolongan Allah Ta’ala. Ganti layar dengan mushaf. Ganti waktu sepi dengan sujud di malam hari. Ganti fantasi dengan realita indah dalam pernikahan yang diridai. Insya Allah, siapa pun yang ingin berubah, pasti Allah Ta’ala akan beri jalan.Generasi yang terancamSaudaraku, kita sedang menghadapi ujian besar dalam sejarah umat ini. Pornografi bukan hanya ancaman bagi individu, tapi bagi keberlangsungan generasi Muslim. Jika laki-laki kehilangan izzah-nya, kehilangan kemampuannya untuk menjaga diri, lalu siapa yang akan menjadi imam di rumah dan pemimpin di masyarakat? Jika wanita hanya dilihat sebagai objek, bagaimana mungkin mereka bisa dimuliakan sebagaimana perintah Allah?Mari kita sadari, bahwa pornografi ini adalah musibah nyata yang menggerogoti akhlak, menghancurkan cita-cita, dan membunuh produktivitas. Kita tak bisa terus menutup mata. Kita harus mulai bicara, mulai mendidik, mulai menanamkan kesadaran sejak dini. Dan yang terpenting, kita harus mulai dari diri sendiri.Jika Anda membaca tulisan ini dan merasa bahwa Anda termasuk yang sedang terjerat, ketahuilah: tidak ada kata terlambat untuk kembali. Malu kepada manusia tidak akan menyelamatkan kita, tetapi malu kepada Allah akan memuliakan kita. Mari kita bangun kembali benteng kehormatan ini—dengan ilmu, dengan iman, dan dengan komunitas yang saling menguatkan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ ، قَالَ قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى ، وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى ، وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ“Hendaklah kalian malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” Perawi mengatakan, “Kami menjawab, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami malu (walhamdulillah).’” Rasulullah bersabda, “Bukan seperti itu. Tetapi malu kepada Allah dengan sebenarnya adalah hendaklah dia menjaga kepala dan apa yang ada di dalamnya, hendaklah dia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah dia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat, hendaklah dia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh dia telah malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” (HR. Tirmidzi, hasan)Semoga Allah menjaga kita, anak-anak kita, dan generasi umat ini dari fitnah yang merusak, serta menjadikan kita pemuda-pemudi yang menjaga pandangan, memuliakan pernikahan, dan mengemban amanah sebagai khalifah di bumi-Nya. Aamiin.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Nasihat untuk yang Masih Gemar Melihat Foto dan Video Porno***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Tujuh Kunci Meraih Keberkahan dalam Hidupmu

المفاتيح السبعة لنيل البركة في حياتك Oleh: Fauziah Abdul Hakim Muhammad فوزية عبدالرحيم محمد الكل يشهد اليوم يمضي؛ بل الأسبوع يمرُّ علينا وكأنه ساعات، كلنا نشتكي قلة الوقت وقلة البركة فيه؛ بل مَنْ منَّا يشعُر أن اليوم كله، من أوَّله إلى آخره، قد مرَّ ولم يستفِدْ فيه شيئًا! غير أنه سوف يُسأل عنه يوم القيامة؛ لأنه يوم من عمره، كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ))؛ لذلك كان حريًّا بكلِّ واحدٍ منا أن يسأل الله البركة في أوقاته وأمواله، وأن يعرف الأسباب التي تجلب البركة في حياته. Semua orang menyaksikan hari akan berlalu. Bahkan satu minggu berlalu seakan-akan hanya beberapa jam saja. Setiap kita mengeluhkan sedikitnya waktu dan sedikitnya keberkahan di dalamnya. Bahkan siapa dari kita yang merasa bahwa sehari penuh —dari awal hingga akhirnya— telah berlalu tanpa dapat ia manfaatkan sedikit pun! Hanya saja ia pasti akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Kiamat, karena ia tetap satu hari dalam umurnya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ “Dua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada Hari Kiamat hingga ia ditanya tentang empat hal: pertama, tentang umurnya ia habiskan dalam hal apa?, kedua, tentang masa mudanya ia gunakan dalam hal apa?, ketiga, tentang hartanya dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia belanjakan?, keempat, tentang ilmunya apa yang telah ia amalkan.”  Oleh sebab itu, sudah selayaknya bagi tiap orang dari kita semua untuk memohon kepada Allah Ta’ala keberkahan dalam waktu dan hartanya, dan mengetahui hal-hal apa yang dapat mendatangkan keberkahan dalam hidupnya. Saudara pembaca! Keberkahan memberi pengaruh besar dalam kehidupan kita, dan ia tidak akan dilihat kecuali oleh orang yang beriman. Ia dapat berupa kemudahan yang Allah Ta’ala berikan dan perhatian khusus bagi para hamba-Nya. أخي القارئ، للبركة تأثير عجيب في حياتنا، لا يراها إلا المؤمن؛ فهي تيسير الله وعنايته الخاصة لعباده، وفي العصر الحالي الذي نعيش فيه يزيدك يقينًا أننا بحاجة ماسَّة إلى البركة في حياتنا؛ لأن الكلَّ يُعاني منه؛ ولهذا جمعت لك هذه المفاتيح السبعة لتُنير لك حياتك وتزيدها بركة: Pada zaman yang kita jalani sekarang ini, kamu pasti semakin yakin bahwa kita sangat membutuhkan keberkahan dalam hidup kita, karena setiap orang mengeluhkan kurangnya keberkahan hidupnya. Oleh sebab itu, aku menghimpun bagimu tujuh kunci ini agar dapat menyinari hidupmu dan menambah keberkahan di dalamnya. Berikut adalah tujuh kunci itu: ١- القرآن: قال الله تعالى: ﴿ كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ ﴾ [ص: 29]، فالقرآن الكريم جعله الله مباركًا من خلال تدبُّره، وقراءته وحفظه، ترى الوقت الذي تقضيه مع القرآن يزيدك بركةً، ويعود عليك بالنفع الكثير؛ ولذلك شهر رمضان مبارك ببركة نزول القرآن فيه. Al-Quran Allah Ta’ala berfirman: كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “(Al-Quran ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam) yang penuh berkah supaya mereka menghayati ayat-ayatnya dan orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS. Shad: 29). Allah menjadikan Al-Quran Al-Karim diberkahi dengan cara ditadaburi, dibaca, dan dihafalkan. Kamu akan melihat waktu yang kamu habiskan bersama Al-Quran bertambah keberkahannya, dan mendatangkan kepadamu manfaat yang banyak. Oleh sebab itu, bulan Ramadhan menjadi diberkahi karena keberkahan turunnya Al-Quran pada bulan ini. ٢- رمضان: شهر رمضان شهر مبارك كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم حين بشَّر أصحابَه بقدومه: ((أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ)). Ramadhan  Bulan Ramadhan merupakan bulan yang diberkahi sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika beliau memberi kabar gembira kepada para sahabat tentang kedatangannya: أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ “Telah datang kepada kalian Bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kalian untuk berpuasa Ramadhan, pada bulan ini pintu-pintu langit dibuka, pada bulan ini pintu-pintu neraka ditutup, pada bulan ini setan-setan yang membangkang dibelenggu, dan pada bulan ini Allah Ta’ala punya satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barang siapa yang terhalang dari kebaikan malam itu maka sungguh ia telah terhalang (dari kebaikan).”  فترى نفسك في رمضان مقبلًا على الطاعات مع الصيام تقرأ القرآن، وتنفق على الفقير والمسكين، وتُصلي التراويح، وتفطر صائمًا، وتفعل من الأعمال الصالحة الكثير، ومع ذلك عندك مُتَّسع من الوقت أن تفعل المزيد والمزيد، فهذه بركة رمضان فلا تدعها تفوتك؛ لذاك كان الحبيب محمد صلى الله عليه وسلم “أجودَ الناس، كان أجودَ ما يكونُ في رمضان حين يلقاه جبريل، وكان جبريلُ يلقاه في كل ليلة من رمضان، فيُدارسه القرآن، فلَرسولُ الله صلى الله عليه وسلم حين يلقاه جبريلُ أجودُ بالخير مِن الريحِ المُرسَلة”. Kamu mendapatkan dirimu pada bulan Ramadhan giat menjalankan ketaatan. Di samping kamu berpuasa, kamu juga membaca Al-Quran, berinfak kepada orang-orang fakir miskin, mendirikan salat Tarawih, memberi makan berbuka bagi orang yang berpuasa, dan melakukan banyak lagi amal-amal saleh. Kendati demikian, kamu masih punya waktu lapang untuk melakukan amalan-amalan lain. Inilah keberkahan bulan Ramadhan, maka janganlah ia luput darimu. Oleh sebab itu, dulu Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah orang yang paling dermawan, dan lebih dermawan lagi ketika bulan Ramadhan, ketika malaikat Jibril menemui Beliau. Dulu malaikat Jibril menemui Beliau setiap malam pada bulan Ramadhan untuk saling membacakan Al-Quran. Sungguh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika bertemu dengan Jibril adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus. ٣- ليلة القدر ليلة مباركة: وكيف لا؟! كفى هذه الليلة شرفًا أن أنزل الله القرآن كما قال تعالى في كتابه العزير: ﴿ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ﴾ [الدخان: 3]، فهي ليلة عظيمة يستعدُّ لها كلُّ مؤمن حيث يساوى العمل الصالح فيه 83 عامًا كما ذكر الله سبحانه أنها خيرٌ من ألف شهر، ويعم السلام والسكينة حتى مطلع الفجر ﴿ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴾ [القدر: 3 -5]، فيا فرحة من حظي بهذا الأجر العظيم! جعلني وإيَّاكم منهم. Lailatul Qadar adalah Malam yang Diberkahi Bagaimana tidak demikian, sedangkan cukup menjadi kemuliaan malam ini yang Allah Ta’ala jadikan sebagai waktu menurunkan Al-Quran, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam Kitab-Nya: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada malam yang diberkahi (Lailatul qadar). Sesungguhnya Kami adalah pemberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhan: 3). Ini merupakan malam yang agung. Setiap orang beriman bersiap untuk menyambutnya, karena amal saleh pada malam itu setara dengan amal shaleh selama 83 tahun, sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan bahwa malam itu lebih baik daripada seribu bulan. Juga kesejahteraan dan kedamaian akan memenuhi malam ini hingga terbit waktu fajar. Allah Ta’ala berfirman: لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ “Lailatul qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Rūḥ (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam) itu sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5). Betapa bahagianya orang-orang yang beruntung meraih pahala yang agung ini! Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua termasuk dari mereka. ٤- السحور: تحرِّي أوقات السحور، ففيه بركة كما جاء في الحديث عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((تسحَّرُوا؛ فإن في السحور بركة))؛ متفق عليه. وفي هذا الوقت المبارك تنزل صلاة الملائكة على المتسحِّرين كما جاء في هذا الحديث المبارك عن أبي سعيد الخُدْري عن النبي صلى الله عليه وسلم: ((السحور أكله بركة فلا تدعوه، ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء، فإن الله وملائكته يُصلُّون على المتسحِّرين)). Makan Sahur Berusaha melakukan makan sahur, karena di dalamnya terdapat keberkahan sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: تسحَّرُوا؛ فإن في السحور بركة “Makan sahurlah, karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Pada waktu yang diberkahi ini, doa para malaikat terlimpah kepada orang-orang yang melakukan makan sahur, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diberkahi yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوْهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتُهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ “Makan sahur adalah keberkahan, maka janganlah kalian meninggalkannya, meskipun salah seorang dari kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah Ta’ala dan para malaikat bersalawat kepada orang-orang yang melakukan sahur.” ٥- مداومة الاستغفار: كلنا نعرف فضل الاستغفار، ومنا من غمرته هذه البركات، وتحقَّقَت الآمال المستحيلة؛ مثل: الزواج، والأولاد، والرزق، وغفر له الذنوب الكثيرة بفضل الاستغفار، كما وعدنا الله تعالى على لسان نبيِّه نوح عليه السلام حين خاطب قومه: ﴿ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ﴾ [نوح: 11، 12]. Melazimi Istighfar Kita semua telah mengetahui keutamaan beristighfar. Ada dari kita yang telah dilimpahi keberkahan-keberkahan ini dan telah tercapai harapan-harapan yang mustahil, seperti menikah, mendapat keturunan, rezeki, diampuni baginya dosa-dosa yang amat banyak, semua itu berkat keutamaan istighfar, sebagaimana yang Allah Ta’ala janjikan kepada kita melalui lisan Nabi-Nya, Nabi Nuh Alaihissalam ketika beliau berkata kepada kaumnya: يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “(Jika kamu beristighfar) niscaya Allah Ta’ala akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu, serta mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 11-12). ٦- البكور: البكور سببٌ لسعادة العبد في الدنيا والآخرة؛ لأنه فيه صلاة خير ما في الدنيا وما فيها وهي الفجر، وفي البكور يغتنم المسلم وقته بقراءة القرآن أو حفظه أو مراجعته، وأيضًا قراءة الأذكار وطلب العلم، وفي البكور يطلب العبد رزقه، وكفاه شرفًا أن الحبيب محمد صلى الله عليه وسلم دعا لأُمَّتِه من يغتنم هذا الوقت، كما في حديث صخر بن وداعة الغامدي، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((اللهم بارك لأُمَّتي في بكورها)). Awal Pagi Memulai aktivitas sejak awal pagi merupakan salah satu sebab kebahagiaan seorang hamba di dunia dan akhirat, karena pada waktu itu terdapat salat yang lebih baik daripada dunia dan seisinya, yaitu Salat Subuh.  Pada awal pagi, seorang Muslim juga dapat memanfaatkan waktunya untuk membaca, menghafal, atau mengulang hafalan Al-Quran. Juga untuk membaca zikir dan menuntut ilmu. Dan pada awal pagi, seorang hamba juga dapat mulai mencari rezeki. Cukuplah sebagai kemuliaan bagi waktu ini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam berdoa bagi umatnya yang memanfaatkan waktu ini, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Shakhr bin Wida’ah Al-Ghamidi bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: اللّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا “Ya Allah! Berilah keberkahan bagi umatku pada awal paginya.” ٧- صلة الرحم: صلة الأرحام من أسهل الأعمال وأعظمها أجرًا؛ حيث تزيد في الرزق والعمر؛ كما قال الرسول صلى الله عليه وسلم: ((صلة الرحم، وحُسْن الخُلُق، وحُسْن الجوار يعمرن الديار، ويزدن في الأعمار))، وقال صلى الله عليه وسلم في حديث آخر: ((مَنْ سرَّه أن يبسط له في رزقه، وأن ينسأ له في أثره فليَصِلْ رَحِمَه)). أُذكِّر نفسي وإيَّاكم بتقوى الله، وصلة الأرحام كما قال الله تعالى: ﴿ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ﴾ [النساء: 1]. Silaturahim Menjalin silaturahmi merupakan salah satu amalan yang paling mudah tapi juga paling besar pahalanya, karena ia dapat menambah rezeki dan umur, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam: صِلَةُ الرَّحِمِ، وَحُسْنُ الْخُلُقِ، وَحُسْنُ الْجِوَارِ يُعَمِّرْنَ الدِّيَارِ، وَيَزِدْنَ فِي الْأَعْمَارِ “Silaturahim, akhlak yang terpuji, dan bertetangga dengan baik dapat memakmurkan rumah dan menambah usia.” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda dalam hadis yang lain: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأْ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barang siapa yang suka dilapangkan baginya rezekinya dan dipanjangkan baginya umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahminya.”  Saya mengingatkan kepada diri saya sendiri dan Anda sekalian untuk senantiasa bertakwa dan menjaga hubungan silaturahim, sebagaimana firman Allah Ta’ala: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah Ta’ala yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah Ta’ala selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa: 1). فهذه كانت مفاتيح سُقْتُها إليك؛ لتكون لك عونًا عندما تشتكي من قلة البركة، وضياع الأوقات من غير فائدة فاغتنمها، ولا تُفرِّط فيها. وأدعُو الله القريب المجيب أن يغمر أوقاتنا بما يرضيه سبحانه عز شأنه وجلَّ جلالُه. Demikianlah tujuh kunci yang dapat saya sampaikan kepadamu, agar menjadi penolong bagimu ketika kamu mengeluhkan kurangnya keberkahan, dan lenyapnya waktu tanpa manfaat. Oleh sebab itu, manfaatkanlah tujuh kunci ini, dan jangan lalai di dalamnya! Saya berdoa kepada Allah Ta’ala Yang Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan agar melimpahkan waktu kita dengan hal yang mendatangkan keridhaan-Nya. Amin. Sumber: https://www.alukah.net/المفاتيح السبعة لنيل البركة في حياتك Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 438 times, 1 visit(s) today Post Views: 468 QRIS donasi Yufid

Tujuh Kunci Meraih Keberkahan dalam Hidupmu

المفاتيح السبعة لنيل البركة في حياتك Oleh: Fauziah Abdul Hakim Muhammad فوزية عبدالرحيم محمد الكل يشهد اليوم يمضي؛ بل الأسبوع يمرُّ علينا وكأنه ساعات، كلنا نشتكي قلة الوقت وقلة البركة فيه؛ بل مَنْ منَّا يشعُر أن اليوم كله، من أوَّله إلى آخره، قد مرَّ ولم يستفِدْ فيه شيئًا! غير أنه سوف يُسأل عنه يوم القيامة؛ لأنه يوم من عمره، كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ))؛ لذلك كان حريًّا بكلِّ واحدٍ منا أن يسأل الله البركة في أوقاته وأمواله، وأن يعرف الأسباب التي تجلب البركة في حياته. Semua orang menyaksikan hari akan berlalu. Bahkan satu minggu berlalu seakan-akan hanya beberapa jam saja. Setiap kita mengeluhkan sedikitnya waktu dan sedikitnya keberkahan di dalamnya. Bahkan siapa dari kita yang merasa bahwa sehari penuh —dari awal hingga akhirnya— telah berlalu tanpa dapat ia manfaatkan sedikit pun! Hanya saja ia pasti akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Kiamat, karena ia tetap satu hari dalam umurnya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ “Dua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada Hari Kiamat hingga ia ditanya tentang empat hal: pertama, tentang umurnya ia habiskan dalam hal apa?, kedua, tentang masa mudanya ia gunakan dalam hal apa?, ketiga, tentang hartanya dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia belanjakan?, keempat, tentang ilmunya apa yang telah ia amalkan.”  Oleh sebab itu, sudah selayaknya bagi tiap orang dari kita semua untuk memohon kepada Allah Ta’ala keberkahan dalam waktu dan hartanya, dan mengetahui hal-hal apa yang dapat mendatangkan keberkahan dalam hidupnya. Saudara pembaca! Keberkahan memberi pengaruh besar dalam kehidupan kita, dan ia tidak akan dilihat kecuali oleh orang yang beriman. Ia dapat berupa kemudahan yang Allah Ta’ala berikan dan perhatian khusus bagi para hamba-Nya. أخي القارئ، للبركة تأثير عجيب في حياتنا، لا يراها إلا المؤمن؛ فهي تيسير الله وعنايته الخاصة لعباده، وفي العصر الحالي الذي نعيش فيه يزيدك يقينًا أننا بحاجة ماسَّة إلى البركة في حياتنا؛ لأن الكلَّ يُعاني منه؛ ولهذا جمعت لك هذه المفاتيح السبعة لتُنير لك حياتك وتزيدها بركة: Pada zaman yang kita jalani sekarang ini, kamu pasti semakin yakin bahwa kita sangat membutuhkan keberkahan dalam hidup kita, karena setiap orang mengeluhkan kurangnya keberkahan hidupnya. Oleh sebab itu, aku menghimpun bagimu tujuh kunci ini agar dapat menyinari hidupmu dan menambah keberkahan di dalamnya. Berikut adalah tujuh kunci itu: ١- القرآن: قال الله تعالى: ﴿ كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ ﴾ [ص: 29]، فالقرآن الكريم جعله الله مباركًا من خلال تدبُّره، وقراءته وحفظه، ترى الوقت الذي تقضيه مع القرآن يزيدك بركةً، ويعود عليك بالنفع الكثير؛ ولذلك شهر رمضان مبارك ببركة نزول القرآن فيه. Al-Quran Allah Ta’ala berfirman: كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “(Al-Quran ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam) yang penuh berkah supaya mereka menghayati ayat-ayatnya dan orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS. Shad: 29). Allah menjadikan Al-Quran Al-Karim diberkahi dengan cara ditadaburi, dibaca, dan dihafalkan. Kamu akan melihat waktu yang kamu habiskan bersama Al-Quran bertambah keberkahannya, dan mendatangkan kepadamu manfaat yang banyak. Oleh sebab itu, bulan Ramadhan menjadi diberkahi karena keberkahan turunnya Al-Quran pada bulan ini. ٢- رمضان: شهر رمضان شهر مبارك كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم حين بشَّر أصحابَه بقدومه: ((أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ)). Ramadhan  Bulan Ramadhan merupakan bulan yang diberkahi sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika beliau memberi kabar gembira kepada para sahabat tentang kedatangannya: أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ “Telah datang kepada kalian Bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kalian untuk berpuasa Ramadhan, pada bulan ini pintu-pintu langit dibuka, pada bulan ini pintu-pintu neraka ditutup, pada bulan ini setan-setan yang membangkang dibelenggu, dan pada bulan ini Allah Ta’ala punya satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barang siapa yang terhalang dari kebaikan malam itu maka sungguh ia telah terhalang (dari kebaikan).”  فترى نفسك في رمضان مقبلًا على الطاعات مع الصيام تقرأ القرآن، وتنفق على الفقير والمسكين، وتُصلي التراويح، وتفطر صائمًا، وتفعل من الأعمال الصالحة الكثير، ومع ذلك عندك مُتَّسع من الوقت أن تفعل المزيد والمزيد، فهذه بركة رمضان فلا تدعها تفوتك؛ لذاك كان الحبيب محمد صلى الله عليه وسلم “أجودَ الناس، كان أجودَ ما يكونُ في رمضان حين يلقاه جبريل، وكان جبريلُ يلقاه في كل ليلة من رمضان، فيُدارسه القرآن، فلَرسولُ الله صلى الله عليه وسلم حين يلقاه جبريلُ أجودُ بالخير مِن الريحِ المُرسَلة”. Kamu mendapatkan dirimu pada bulan Ramadhan giat menjalankan ketaatan. Di samping kamu berpuasa, kamu juga membaca Al-Quran, berinfak kepada orang-orang fakir miskin, mendirikan salat Tarawih, memberi makan berbuka bagi orang yang berpuasa, dan melakukan banyak lagi amal-amal saleh. Kendati demikian, kamu masih punya waktu lapang untuk melakukan amalan-amalan lain. Inilah keberkahan bulan Ramadhan, maka janganlah ia luput darimu. Oleh sebab itu, dulu Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah orang yang paling dermawan, dan lebih dermawan lagi ketika bulan Ramadhan, ketika malaikat Jibril menemui Beliau. Dulu malaikat Jibril menemui Beliau setiap malam pada bulan Ramadhan untuk saling membacakan Al-Quran. Sungguh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika bertemu dengan Jibril adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus. ٣- ليلة القدر ليلة مباركة: وكيف لا؟! كفى هذه الليلة شرفًا أن أنزل الله القرآن كما قال تعالى في كتابه العزير: ﴿ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ﴾ [الدخان: 3]، فهي ليلة عظيمة يستعدُّ لها كلُّ مؤمن حيث يساوى العمل الصالح فيه 83 عامًا كما ذكر الله سبحانه أنها خيرٌ من ألف شهر، ويعم السلام والسكينة حتى مطلع الفجر ﴿ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴾ [القدر: 3 -5]، فيا فرحة من حظي بهذا الأجر العظيم! جعلني وإيَّاكم منهم. Lailatul Qadar adalah Malam yang Diberkahi Bagaimana tidak demikian, sedangkan cukup menjadi kemuliaan malam ini yang Allah Ta’ala jadikan sebagai waktu menurunkan Al-Quran, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam Kitab-Nya: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada malam yang diberkahi (Lailatul qadar). Sesungguhnya Kami adalah pemberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhan: 3). Ini merupakan malam yang agung. Setiap orang beriman bersiap untuk menyambutnya, karena amal saleh pada malam itu setara dengan amal shaleh selama 83 tahun, sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan bahwa malam itu lebih baik daripada seribu bulan. Juga kesejahteraan dan kedamaian akan memenuhi malam ini hingga terbit waktu fajar. Allah Ta’ala berfirman: لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ “Lailatul qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Rūḥ (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam) itu sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5). Betapa bahagianya orang-orang yang beruntung meraih pahala yang agung ini! Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua termasuk dari mereka. ٤- السحور: تحرِّي أوقات السحور، ففيه بركة كما جاء في الحديث عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((تسحَّرُوا؛ فإن في السحور بركة))؛ متفق عليه. وفي هذا الوقت المبارك تنزل صلاة الملائكة على المتسحِّرين كما جاء في هذا الحديث المبارك عن أبي سعيد الخُدْري عن النبي صلى الله عليه وسلم: ((السحور أكله بركة فلا تدعوه، ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء، فإن الله وملائكته يُصلُّون على المتسحِّرين)). Makan Sahur Berusaha melakukan makan sahur, karena di dalamnya terdapat keberkahan sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: تسحَّرُوا؛ فإن في السحور بركة “Makan sahurlah, karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Pada waktu yang diberkahi ini, doa para malaikat terlimpah kepada orang-orang yang melakukan makan sahur, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diberkahi yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوْهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتُهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ “Makan sahur adalah keberkahan, maka janganlah kalian meninggalkannya, meskipun salah seorang dari kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah Ta’ala dan para malaikat bersalawat kepada orang-orang yang melakukan sahur.” ٥- مداومة الاستغفار: كلنا نعرف فضل الاستغفار، ومنا من غمرته هذه البركات، وتحقَّقَت الآمال المستحيلة؛ مثل: الزواج، والأولاد، والرزق، وغفر له الذنوب الكثيرة بفضل الاستغفار، كما وعدنا الله تعالى على لسان نبيِّه نوح عليه السلام حين خاطب قومه: ﴿ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ﴾ [نوح: 11، 12]. Melazimi Istighfar Kita semua telah mengetahui keutamaan beristighfar. Ada dari kita yang telah dilimpahi keberkahan-keberkahan ini dan telah tercapai harapan-harapan yang mustahil, seperti menikah, mendapat keturunan, rezeki, diampuni baginya dosa-dosa yang amat banyak, semua itu berkat keutamaan istighfar, sebagaimana yang Allah Ta’ala janjikan kepada kita melalui lisan Nabi-Nya, Nabi Nuh Alaihissalam ketika beliau berkata kepada kaumnya: يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “(Jika kamu beristighfar) niscaya Allah Ta’ala akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu, serta mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 11-12). ٦- البكور: البكور سببٌ لسعادة العبد في الدنيا والآخرة؛ لأنه فيه صلاة خير ما في الدنيا وما فيها وهي الفجر، وفي البكور يغتنم المسلم وقته بقراءة القرآن أو حفظه أو مراجعته، وأيضًا قراءة الأذكار وطلب العلم، وفي البكور يطلب العبد رزقه، وكفاه شرفًا أن الحبيب محمد صلى الله عليه وسلم دعا لأُمَّتِه من يغتنم هذا الوقت، كما في حديث صخر بن وداعة الغامدي، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((اللهم بارك لأُمَّتي في بكورها)). Awal Pagi Memulai aktivitas sejak awal pagi merupakan salah satu sebab kebahagiaan seorang hamba di dunia dan akhirat, karena pada waktu itu terdapat salat yang lebih baik daripada dunia dan seisinya, yaitu Salat Subuh.  Pada awal pagi, seorang Muslim juga dapat memanfaatkan waktunya untuk membaca, menghafal, atau mengulang hafalan Al-Quran. Juga untuk membaca zikir dan menuntut ilmu. Dan pada awal pagi, seorang hamba juga dapat mulai mencari rezeki. Cukuplah sebagai kemuliaan bagi waktu ini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam berdoa bagi umatnya yang memanfaatkan waktu ini, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Shakhr bin Wida’ah Al-Ghamidi bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: اللّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا “Ya Allah! Berilah keberkahan bagi umatku pada awal paginya.” ٧- صلة الرحم: صلة الأرحام من أسهل الأعمال وأعظمها أجرًا؛ حيث تزيد في الرزق والعمر؛ كما قال الرسول صلى الله عليه وسلم: ((صلة الرحم، وحُسْن الخُلُق، وحُسْن الجوار يعمرن الديار، ويزدن في الأعمار))، وقال صلى الله عليه وسلم في حديث آخر: ((مَنْ سرَّه أن يبسط له في رزقه، وأن ينسأ له في أثره فليَصِلْ رَحِمَه)). أُذكِّر نفسي وإيَّاكم بتقوى الله، وصلة الأرحام كما قال الله تعالى: ﴿ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ﴾ [النساء: 1]. Silaturahim Menjalin silaturahmi merupakan salah satu amalan yang paling mudah tapi juga paling besar pahalanya, karena ia dapat menambah rezeki dan umur, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam: صِلَةُ الرَّحِمِ، وَحُسْنُ الْخُلُقِ، وَحُسْنُ الْجِوَارِ يُعَمِّرْنَ الدِّيَارِ، وَيَزِدْنَ فِي الْأَعْمَارِ “Silaturahim, akhlak yang terpuji, dan bertetangga dengan baik dapat memakmurkan rumah dan menambah usia.” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda dalam hadis yang lain: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأْ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barang siapa yang suka dilapangkan baginya rezekinya dan dipanjangkan baginya umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahminya.”  Saya mengingatkan kepada diri saya sendiri dan Anda sekalian untuk senantiasa bertakwa dan menjaga hubungan silaturahim, sebagaimana firman Allah Ta’ala: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah Ta’ala yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah Ta’ala selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa: 1). فهذه كانت مفاتيح سُقْتُها إليك؛ لتكون لك عونًا عندما تشتكي من قلة البركة، وضياع الأوقات من غير فائدة فاغتنمها، ولا تُفرِّط فيها. وأدعُو الله القريب المجيب أن يغمر أوقاتنا بما يرضيه سبحانه عز شأنه وجلَّ جلالُه. Demikianlah tujuh kunci yang dapat saya sampaikan kepadamu, agar menjadi penolong bagimu ketika kamu mengeluhkan kurangnya keberkahan, dan lenyapnya waktu tanpa manfaat. Oleh sebab itu, manfaatkanlah tujuh kunci ini, dan jangan lalai di dalamnya! Saya berdoa kepada Allah Ta’ala Yang Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan agar melimpahkan waktu kita dengan hal yang mendatangkan keridhaan-Nya. Amin. Sumber: https://www.alukah.net/المفاتيح السبعة لنيل البركة في حياتك Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 438 times, 1 visit(s) today Post Views: 468 QRIS donasi Yufid
المفاتيح السبعة لنيل البركة في حياتك Oleh: Fauziah Abdul Hakim Muhammad فوزية عبدالرحيم محمد الكل يشهد اليوم يمضي؛ بل الأسبوع يمرُّ علينا وكأنه ساعات، كلنا نشتكي قلة الوقت وقلة البركة فيه؛ بل مَنْ منَّا يشعُر أن اليوم كله، من أوَّله إلى آخره، قد مرَّ ولم يستفِدْ فيه شيئًا! غير أنه سوف يُسأل عنه يوم القيامة؛ لأنه يوم من عمره، كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ))؛ لذلك كان حريًّا بكلِّ واحدٍ منا أن يسأل الله البركة في أوقاته وأمواله، وأن يعرف الأسباب التي تجلب البركة في حياته. Semua orang menyaksikan hari akan berlalu. Bahkan satu minggu berlalu seakan-akan hanya beberapa jam saja. Setiap kita mengeluhkan sedikitnya waktu dan sedikitnya keberkahan di dalamnya. Bahkan siapa dari kita yang merasa bahwa sehari penuh —dari awal hingga akhirnya— telah berlalu tanpa dapat ia manfaatkan sedikit pun! Hanya saja ia pasti akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Kiamat, karena ia tetap satu hari dalam umurnya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ “Dua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada Hari Kiamat hingga ia ditanya tentang empat hal: pertama, tentang umurnya ia habiskan dalam hal apa?, kedua, tentang masa mudanya ia gunakan dalam hal apa?, ketiga, tentang hartanya dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia belanjakan?, keempat, tentang ilmunya apa yang telah ia amalkan.”  Oleh sebab itu, sudah selayaknya bagi tiap orang dari kita semua untuk memohon kepada Allah Ta’ala keberkahan dalam waktu dan hartanya, dan mengetahui hal-hal apa yang dapat mendatangkan keberkahan dalam hidupnya. Saudara pembaca! Keberkahan memberi pengaruh besar dalam kehidupan kita, dan ia tidak akan dilihat kecuali oleh orang yang beriman. Ia dapat berupa kemudahan yang Allah Ta’ala berikan dan perhatian khusus bagi para hamba-Nya. أخي القارئ، للبركة تأثير عجيب في حياتنا، لا يراها إلا المؤمن؛ فهي تيسير الله وعنايته الخاصة لعباده، وفي العصر الحالي الذي نعيش فيه يزيدك يقينًا أننا بحاجة ماسَّة إلى البركة في حياتنا؛ لأن الكلَّ يُعاني منه؛ ولهذا جمعت لك هذه المفاتيح السبعة لتُنير لك حياتك وتزيدها بركة: Pada zaman yang kita jalani sekarang ini, kamu pasti semakin yakin bahwa kita sangat membutuhkan keberkahan dalam hidup kita, karena setiap orang mengeluhkan kurangnya keberkahan hidupnya. Oleh sebab itu, aku menghimpun bagimu tujuh kunci ini agar dapat menyinari hidupmu dan menambah keberkahan di dalamnya. Berikut adalah tujuh kunci itu: ١- القرآن: قال الله تعالى: ﴿ كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ ﴾ [ص: 29]، فالقرآن الكريم جعله الله مباركًا من خلال تدبُّره، وقراءته وحفظه، ترى الوقت الذي تقضيه مع القرآن يزيدك بركةً، ويعود عليك بالنفع الكثير؛ ولذلك شهر رمضان مبارك ببركة نزول القرآن فيه. Al-Quran Allah Ta’ala berfirman: كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “(Al-Quran ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam) yang penuh berkah supaya mereka menghayati ayat-ayatnya dan orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS. Shad: 29). Allah menjadikan Al-Quran Al-Karim diberkahi dengan cara ditadaburi, dibaca, dan dihafalkan. Kamu akan melihat waktu yang kamu habiskan bersama Al-Quran bertambah keberkahannya, dan mendatangkan kepadamu manfaat yang banyak. Oleh sebab itu, bulan Ramadhan menjadi diberkahi karena keberkahan turunnya Al-Quran pada bulan ini. ٢- رمضان: شهر رمضان شهر مبارك كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم حين بشَّر أصحابَه بقدومه: ((أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ)). Ramadhan  Bulan Ramadhan merupakan bulan yang diberkahi sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika beliau memberi kabar gembira kepada para sahabat tentang kedatangannya: أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ “Telah datang kepada kalian Bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kalian untuk berpuasa Ramadhan, pada bulan ini pintu-pintu langit dibuka, pada bulan ini pintu-pintu neraka ditutup, pada bulan ini setan-setan yang membangkang dibelenggu, dan pada bulan ini Allah Ta’ala punya satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barang siapa yang terhalang dari kebaikan malam itu maka sungguh ia telah terhalang (dari kebaikan).”  فترى نفسك في رمضان مقبلًا على الطاعات مع الصيام تقرأ القرآن، وتنفق على الفقير والمسكين، وتُصلي التراويح، وتفطر صائمًا، وتفعل من الأعمال الصالحة الكثير، ومع ذلك عندك مُتَّسع من الوقت أن تفعل المزيد والمزيد، فهذه بركة رمضان فلا تدعها تفوتك؛ لذاك كان الحبيب محمد صلى الله عليه وسلم “أجودَ الناس، كان أجودَ ما يكونُ في رمضان حين يلقاه جبريل، وكان جبريلُ يلقاه في كل ليلة من رمضان، فيُدارسه القرآن، فلَرسولُ الله صلى الله عليه وسلم حين يلقاه جبريلُ أجودُ بالخير مِن الريحِ المُرسَلة”. Kamu mendapatkan dirimu pada bulan Ramadhan giat menjalankan ketaatan. Di samping kamu berpuasa, kamu juga membaca Al-Quran, berinfak kepada orang-orang fakir miskin, mendirikan salat Tarawih, memberi makan berbuka bagi orang yang berpuasa, dan melakukan banyak lagi amal-amal saleh. Kendati demikian, kamu masih punya waktu lapang untuk melakukan amalan-amalan lain. Inilah keberkahan bulan Ramadhan, maka janganlah ia luput darimu. Oleh sebab itu, dulu Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah orang yang paling dermawan, dan lebih dermawan lagi ketika bulan Ramadhan, ketika malaikat Jibril menemui Beliau. Dulu malaikat Jibril menemui Beliau setiap malam pada bulan Ramadhan untuk saling membacakan Al-Quran. Sungguh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika bertemu dengan Jibril adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus. ٣- ليلة القدر ليلة مباركة: وكيف لا؟! كفى هذه الليلة شرفًا أن أنزل الله القرآن كما قال تعالى في كتابه العزير: ﴿ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ﴾ [الدخان: 3]، فهي ليلة عظيمة يستعدُّ لها كلُّ مؤمن حيث يساوى العمل الصالح فيه 83 عامًا كما ذكر الله سبحانه أنها خيرٌ من ألف شهر، ويعم السلام والسكينة حتى مطلع الفجر ﴿ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴾ [القدر: 3 -5]، فيا فرحة من حظي بهذا الأجر العظيم! جعلني وإيَّاكم منهم. Lailatul Qadar adalah Malam yang Diberkahi Bagaimana tidak demikian, sedangkan cukup menjadi kemuliaan malam ini yang Allah Ta’ala jadikan sebagai waktu menurunkan Al-Quran, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam Kitab-Nya: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada malam yang diberkahi (Lailatul qadar). Sesungguhnya Kami adalah pemberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhan: 3). Ini merupakan malam yang agung. Setiap orang beriman bersiap untuk menyambutnya, karena amal saleh pada malam itu setara dengan amal shaleh selama 83 tahun, sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan bahwa malam itu lebih baik daripada seribu bulan. Juga kesejahteraan dan kedamaian akan memenuhi malam ini hingga terbit waktu fajar. Allah Ta’ala berfirman: لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ “Lailatul qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Rūḥ (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam) itu sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5). Betapa bahagianya orang-orang yang beruntung meraih pahala yang agung ini! Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua termasuk dari mereka. ٤- السحور: تحرِّي أوقات السحور، ففيه بركة كما جاء في الحديث عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((تسحَّرُوا؛ فإن في السحور بركة))؛ متفق عليه. وفي هذا الوقت المبارك تنزل صلاة الملائكة على المتسحِّرين كما جاء في هذا الحديث المبارك عن أبي سعيد الخُدْري عن النبي صلى الله عليه وسلم: ((السحور أكله بركة فلا تدعوه، ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء، فإن الله وملائكته يُصلُّون على المتسحِّرين)). Makan Sahur Berusaha melakukan makan sahur, karena di dalamnya terdapat keberkahan sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: تسحَّرُوا؛ فإن في السحور بركة “Makan sahurlah, karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Pada waktu yang diberkahi ini, doa para malaikat terlimpah kepada orang-orang yang melakukan makan sahur, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diberkahi yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوْهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتُهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ “Makan sahur adalah keberkahan, maka janganlah kalian meninggalkannya, meskipun salah seorang dari kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah Ta’ala dan para malaikat bersalawat kepada orang-orang yang melakukan sahur.” ٥- مداومة الاستغفار: كلنا نعرف فضل الاستغفار، ومنا من غمرته هذه البركات، وتحقَّقَت الآمال المستحيلة؛ مثل: الزواج، والأولاد، والرزق، وغفر له الذنوب الكثيرة بفضل الاستغفار، كما وعدنا الله تعالى على لسان نبيِّه نوح عليه السلام حين خاطب قومه: ﴿ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ﴾ [نوح: 11، 12]. Melazimi Istighfar Kita semua telah mengetahui keutamaan beristighfar. Ada dari kita yang telah dilimpahi keberkahan-keberkahan ini dan telah tercapai harapan-harapan yang mustahil, seperti menikah, mendapat keturunan, rezeki, diampuni baginya dosa-dosa yang amat banyak, semua itu berkat keutamaan istighfar, sebagaimana yang Allah Ta’ala janjikan kepada kita melalui lisan Nabi-Nya, Nabi Nuh Alaihissalam ketika beliau berkata kepada kaumnya: يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “(Jika kamu beristighfar) niscaya Allah Ta’ala akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu, serta mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 11-12). ٦- البكور: البكور سببٌ لسعادة العبد في الدنيا والآخرة؛ لأنه فيه صلاة خير ما في الدنيا وما فيها وهي الفجر، وفي البكور يغتنم المسلم وقته بقراءة القرآن أو حفظه أو مراجعته، وأيضًا قراءة الأذكار وطلب العلم، وفي البكور يطلب العبد رزقه، وكفاه شرفًا أن الحبيب محمد صلى الله عليه وسلم دعا لأُمَّتِه من يغتنم هذا الوقت، كما في حديث صخر بن وداعة الغامدي، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((اللهم بارك لأُمَّتي في بكورها)). Awal Pagi Memulai aktivitas sejak awal pagi merupakan salah satu sebab kebahagiaan seorang hamba di dunia dan akhirat, karena pada waktu itu terdapat salat yang lebih baik daripada dunia dan seisinya, yaitu Salat Subuh.  Pada awal pagi, seorang Muslim juga dapat memanfaatkan waktunya untuk membaca, menghafal, atau mengulang hafalan Al-Quran. Juga untuk membaca zikir dan menuntut ilmu. Dan pada awal pagi, seorang hamba juga dapat mulai mencari rezeki. Cukuplah sebagai kemuliaan bagi waktu ini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam berdoa bagi umatnya yang memanfaatkan waktu ini, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Shakhr bin Wida’ah Al-Ghamidi bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: اللّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا “Ya Allah! Berilah keberkahan bagi umatku pada awal paginya.” ٧- صلة الرحم: صلة الأرحام من أسهل الأعمال وأعظمها أجرًا؛ حيث تزيد في الرزق والعمر؛ كما قال الرسول صلى الله عليه وسلم: ((صلة الرحم، وحُسْن الخُلُق، وحُسْن الجوار يعمرن الديار، ويزدن في الأعمار))، وقال صلى الله عليه وسلم في حديث آخر: ((مَنْ سرَّه أن يبسط له في رزقه، وأن ينسأ له في أثره فليَصِلْ رَحِمَه)). أُذكِّر نفسي وإيَّاكم بتقوى الله، وصلة الأرحام كما قال الله تعالى: ﴿ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ﴾ [النساء: 1]. Silaturahim Menjalin silaturahmi merupakan salah satu amalan yang paling mudah tapi juga paling besar pahalanya, karena ia dapat menambah rezeki dan umur, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam: صِلَةُ الرَّحِمِ، وَحُسْنُ الْخُلُقِ، وَحُسْنُ الْجِوَارِ يُعَمِّرْنَ الدِّيَارِ، وَيَزِدْنَ فِي الْأَعْمَارِ “Silaturahim, akhlak yang terpuji, dan bertetangga dengan baik dapat memakmurkan rumah dan menambah usia.” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda dalam hadis yang lain: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأْ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barang siapa yang suka dilapangkan baginya rezekinya dan dipanjangkan baginya umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahminya.”  Saya mengingatkan kepada diri saya sendiri dan Anda sekalian untuk senantiasa bertakwa dan menjaga hubungan silaturahim, sebagaimana firman Allah Ta’ala: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah Ta’ala yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah Ta’ala selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa: 1). فهذه كانت مفاتيح سُقْتُها إليك؛ لتكون لك عونًا عندما تشتكي من قلة البركة، وضياع الأوقات من غير فائدة فاغتنمها، ولا تُفرِّط فيها. وأدعُو الله القريب المجيب أن يغمر أوقاتنا بما يرضيه سبحانه عز شأنه وجلَّ جلالُه. Demikianlah tujuh kunci yang dapat saya sampaikan kepadamu, agar menjadi penolong bagimu ketika kamu mengeluhkan kurangnya keberkahan, dan lenyapnya waktu tanpa manfaat. Oleh sebab itu, manfaatkanlah tujuh kunci ini, dan jangan lalai di dalamnya! Saya berdoa kepada Allah Ta’ala Yang Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan agar melimpahkan waktu kita dengan hal yang mendatangkan keridhaan-Nya. Amin. Sumber: https://www.alukah.net/المفاتيح السبعة لنيل البركة في حياتك Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 438 times, 1 visit(s) today Post Views: 468 QRIS donasi Yufid


المفاتيح السبعة لنيل البركة في حياتك Oleh: Fauziah Abdul Hakim Muhammad فوزية عبدالرحيم محمد الكل يشهد اليوم يمضي؛ بل الأسبوع يمرُّ علينا وكأنه ساعات، كلنا نشتكي قلة الوقت وقلة البركة فيه؛ بل مَنْ منَّا يشعُر أن اليوم كله، من أوَّله إلى آخره، قد مرَّ ولم يستفِدْ فيه شيئًا! غير أنه سوف يُسأل عنه يوم القيامة؛ لأنه يوم من عمره، كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ))؛ لذلك كان حريًّا بكلِّ واحدٍ منا أن يسأل الله البركة في أوقاته وأمواله، وأن يعرف الأسباب التي تجلب البركة في حياته. Semua orang menyaksikan hari akan berlalu. Bahkan satu minggu berlalu seakan-akan hanya beberapa jam saja. Setiap kita mengeluhkan sedikitnya waktu dan sedikitnya keberkahan di dalamnya. Bahkan siapa dari kita yang merasa bahwa sehari penuh —dari awal hingga akhirnya— telah berlalu tanpa dapat ia manfaatkan sedikit pun! Hanya saja ia pasti akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Kiamat, karena ia tetap satu hari dalam umurnya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ “Dua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada Hari Kiamat hingga ia ditanya tentang empat hal: pertama, tentang umurnya ia habiskan dalam hal apa?, kedua, tentang masa mudanya ia gunakan dalam hal apa?, ketiga, tentang hartanya dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia belanjakan?, keempat, tentang ilmunya apa yang telah ia amalkan.”  Oleh sebab itu, sudah selayaknya bagi tiap orang dari kita semua untuk memohon kepada Allah Ta’ala keberkahan dalam waktu dan hartanya, dan mengetahui hal-hal apa yang dapat mendatangkan keberkahan dalam hidupnya. Saudara pembaca! Keberkahan memberi pengaruh besar dalam kehidupan kita, dan ia tidak akan dilihat kecuali oleh orang yang beriman. Ia dapat berupa kemudahan yang Allah Ta’ala berikan dan perhatian khusus bagi para hamba-Nya. أخي القارئ، للبركة تأثير عجيب في حياتنا، لا يراها إلا المؤمن؛ فهي تيسير الله وعنايته الخاصة لعباده، وفي العصر الحالي الذي نعيش فيه يزيدك يقينًا أننا بحاجة ماسَّة إلى البركة في حياتنا؛ لأن الكلَّ يُعاني منه؛ ولهذا جمعت لك هذه المفاتيح السبعة لتُنير لك حياتك وتزيدها بركة: Pada zaman yang kita jalani sekarang ini, kamu pasti semakin yakin bahwa kita sangat membutuhkan keberkahan dalam hidup kita, karena setiap orang mengeluhkan kurangnya keberkahan hidupnya. Oleh sebab itu, aku menghimpun bagimu tujuh kunci ini agar dapat menyinari hidupmu dan menambah keberkahan di dalamnya. Berikut adalah tujuh kunci itu: ١- القرآن: قال الله تعالى: ﴿ كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ ﴾ [ص: 29]، فالقرآن الكريم جعله الله مباركًا من خلال تدبُّره، وقراءته وحفظه، ترى الوقت الذي تقضيه مع القرآن يزيدك بركةً، ويعود عليك بالنفع الكثير؛ ولذلك شهر رمضان مبارك ببركة نزول القرآن فيه. Al-Quran Allah Ta’ala berfirman: كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “(Al-Quran ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam) yang penuh berkah supaya mereka menghayati ayat-ayatnya dan orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS. Shad: 29). Allah menjadikan Al-Quran Al-Karim diberkahi dengan cara ditadaburi, dibaca, dan dihafalkan. Kamu akan melihat waktu yang kamu habiskan bersama Al-Quran bertambah keberkahannya, dan mendatangkan kepadamu manfaat yang banyak. Oleh sebab itu, bulan Ramadhan menjadi diberkahi karena keberkahan turunnya Al-Quran pada bulan ini. ٢- رمضان: شهر رمضان شهر مبارك كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم حين بشَّر أصحابَه بقدومه: ((أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ)). Ramadhan  Bulan Ramadhan merupakan bulan yang diberkahi sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika beliau memberi kabar gembira kepada para sahabat tentang kedatangannya: أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ “Telah datang kepada kalian Bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kalian untuk berpuasa Ramadhan, pada bulan ini pintu-pintu langit dibuka, pada bulan ini pintu-pintu neraka ditutup, pada bulan ini setan-setan yang membangkang dibelenggu, dan pada bulan ini Allah Ta’ala punya satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barang siapa yang terhalang dari kebaikan malam itu maka sungguh ia telah terhalang (dari kebaikan).”  فترى نفسك في رمضان مقبلًا على الطاعات مع الصيام تقرأ القرآن، وتنفق على الفقير والمسكين، وتُصلي التراويح، وتفطر صائمًا، وتفعل من الأعمال الصالحة الكثير، ومع ذلك عندك مُتَّسع من الوقت أن تفعل المزيد والمزيد، فهذه بركة رمضان فلا تدعها تفوتك؛ لذاك كان الحبيب محمد صلى الله عليه وسلم “أجودَ الناس، كان أجودَ ما يكونُ في رمضان حين يلقاه جبريل، وكان جبريلُ يلقاه في كل ليلة من رمضان، فيُدارسه القرآن، فلَرسولُ الله صلى الله عليه وسلم حين يلقاه جبريلُ أجودُ بالخير مِن الريحِ المُرسَلة”. Kamu mendapatkan dirimu pada bulan Ramadhan giat menjalankan ketaatan. Di samping kamu berpuasa, kamu juga membaca Al-Quran, berinfak kepada orang-orang fakir miskin, mendirikan salat Tarawih, memberi makan berbuka bagi orang yang berpuasa, dan melakukan banyak lagi amal-amal saleh. Kendati demikian, kamu masih punya waktu lapang untuk melakukan amalan-amalan lain. Inilah keberkahan bulan Ramadhan, maka janganlah ia luput darimu. Oleh sebab itu, dulu Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah orang yang paling dermawan, dan lebih dermawan lagi ketika bulan Ramadhan, ketika malaikat Jibril menemui Beliau. Dulu malaikat Jibril menemui Beliau setiap malam pada bulan Ramadhan untuk saling membacakan Al-Quran. Sungguh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika bertemu dengan Jibril adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus. ٣- ليلة القدر ليلة مباركة: وكيف لا؟! كفى هذه الليلة شرفًا أن أنزل الله القرآن كما قال تعالى في كتابه العزير: ﴿ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ﴾ [الدخان: 3]، فهي ليلة عظيمة يستعدُّ لها كلُّ مؤمن حيث يساوى العمل الصالح فيه 83 عامًا كما ذكر الله سبحانه أنها خيرٌ من ألف شهر، ويعم السلام والسكينة حتى مطلع الفجر ﴿ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴾ [القدر: 3 -5]، فيا فرحة من حظي بهذا الأجر العظيم! جعلني وإيَّاكم منهم. Lailatul Qadar adalah Malam yang Diberkahi Bagaimana tidak demikian, sedangkan cukup menjadi kemuliaan malam ini yang Allah Ta’ala jadikan sebagai waktu menurunkan Al-Quran, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam Kitab-Nya: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada malam yang diberkahi (Lailatul qadar). Sesungguhnya Kami adalah pemberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhan: 3). Ini merupakan malam yang agung. Setiap orang beriman bersiap untuk menyambutnya, karena amal saleh pada malam itu setara dengan amal shaleh selama 83 tahun, sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan bahwa malam itu lebih baik daripada seribu bulan. Juga kesejahteraan dan kedamaian akan memenuhi malam ini hingga terbit waktu fajar. Allah Ta’ala berfirman: لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ “Lailatul qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Rūḥ (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam) itu sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5). Betapa bahagianya orang-orang yang beruntung meraih pahala yang agung ini! Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua termasuk dari mereka. ٤- السحور: تحرِّي أوقات السحور، ففيه بركة كما جاء في الحديث عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((تسحَّرُوا؛ فإن في السحور بركة))؛ متفق عليه. وفي هذا الوقت المبارك تنزل صلاة الملائكة على المتسحِّرين كما جاء في هذا الحديث المبارك عن أبي سعيد الخُدْري عن النبي صلى الله عليه وسلم: ((السحور أكله بركة فلا تدعوه، ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء، فإن الله وملائكته يُصلُّون على المتسحِّرين)). Makan Sahur Berusaha melakukan makan sahur, karena di dalamnya terdapat keberkahan sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: تسحَّرُوا؛ فإن في السحور بركة “Makan sahurlah, karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Pada waktu yang diberkahi ini, doa para malaikat terlimpah kepada orang-orang yang melakukan makan sahur, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diberkahi yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوْهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتُهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ “Makan sahur adalah keberkahan, maka janganlah kalian meninggalkannya, meskipun salah seorang dari kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah Ta’ala dan para malaikat bersalawat kepada orang-orang yang melakukan sahur.” ٥- مداومة الاستغفار: كلنا نعرف فضل الاستغفار، ومنا من غمرته هذه البركات، وتحقَّقَت الآمال المستحيلة؛ مثل: الزواج، والأولاد، والرزق، وغفر له الذنوب الكثيرة بفضل الاستغفار، كما وعدنا الله تعالى على لسان نبيِّه نوح عليه السلام حين خاطب قومه: ﴿ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ﴾ [نوح: 11، 12]. Melazimi Istighfar Kita semua telah mengetahui keutamaan beristighfar. Ada dari kita yang telah dilimpahi keberkahan-keberkahan ini dan telah tercapai harapan-harapan yang mustahil, seperti menikah, mendapat keturunan, rezeki, diampuni baginya dosa-dosa yang amat banyak, semua itu berkat keutamaan istighfar, sebagaimana yang Allah Ta’ala janjikan kepada kita melalui lisan Nabi-Nya, Nabi Nuh Alaihissalam ketika beliau berkata kepada kaumnya: يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “(Jika kamu beristighfar) niscaya Allah Ta’ala akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu, serta mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 11-12). ٦- البكور: البكور سببٌ لسعادة العبد في الدنيا والآخرة؛ لأنه فيه صلاة خير ما في الدنيا وما فيها وهي الفجر، وفي البكور يغتنم المسلم وقته بقراءة القرآن أو حفظه أو مراجعته، وأيضًا قراءة الأذكار وطلب العلم، وفي البكور يطلب العبد رزقه، وكفاه شرفًا أن الحبيب محمد صلى الله عليه وسلم دعا لأُمَّتِه من يغتنم هذا الوقت، كما في حديث صخر بن وداعة الغامدي، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((اللهم بارك لأُمَّتي في بكورها)). Awal Pagi Memulai aktivitas sejak awal pagi merupakan salah satu sebab kebahagiaan seorang hamba di dunia dan akhirat, karena pada waktu itu terdapat salat yang lebih baik daripada dunia dan seisinya, yaitu Salat Subuh.  Pada awal pagi, seorang Muslim juga dapat memanfaatkan waktunya untuk membaca, menghafal, atau mengulang hafalan Al-Quran. Juga untuk membaca zikir dan menuntut ilmu. Dan pada awal pagi, seorang hamba juga dapat mulai mencari rezeki. Cukuplah sebagai kemuliaan bagi waktu ini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam berdoa bagi umatnya yang memanfaatkan waktu ini, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Shakhr bin Wida’ah Al-Ghamidi bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: اللّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا “Ya Allah! Berilah keberkahan bagi umatku pada awal paginya.” ٧- صلة الرحم: صلة الأرحام من أسهل الأعمال وأعظمها أجرًا؛ حيث تزيد في الرزق والعمر؛ كما قال الرسول صلى الله عليه وسلم: ((صلة الرحم، وحُسْن الخُلُق، وحُسْن الجوار يعمرن الديار، ويزدن في الأعمار))، وقال صلى الله عليه وسلم في حديث آخر: ((مَنْ سرَّه أن يبسط له في رزقه، وأن ينسأ له في أثره فليَصِلْ رَحِمَه)). أُذكِّر نفسي وإيَّاكم بتقوى الله، وصلة الأرحام كما قال الله تعالى: ﴿ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ﴾ [النساء: 1]. Silaturahim Menjalin silaturahmi merupakan salah satu amalan yang paling mudah tapi juga paling besar pahalanya, karena ia dapat menambah rezeki dan umur, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam: صِلَةُ الرَّحِمِ، وَحُسْنُ الْخُلُقِ، وَحُسْنُ الْجِوَارِ يُعَمِّرْنَ الدِّيَارِ، وَيَزِدْنَ فِي الْأَعْمَارِ “Silaturahim, akhlak yang terpuji, dan bertetangga dengan baik dapat memakmurkan rumah dan menambah usia.” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda dalam hadis yang lain: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأْ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barang siapa yang suka dilapangkan baginya rezekinya dan dipanjangkan baginya umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahminya.”  Saya mengingatkan kepada diri saya sendiri dan Anda sekalian untuk senantiasa bertakwa dan menjaga hubungan silaturahim, sebagaimana firman Allah Ta’ala: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah Ta’ala yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah Ta’ala selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa: 1). فهذه كانت مفاتيح سُقْتُها إليك؛ لتكون لك عونًا عندما تشتكي من قلة البركة، وضياع الأوقات من غير فائدة فاغتنمها، ولا تُفرِّط فيها. وأدعُو الله القريب المجيب أن يغمر أوقاتنا بما يرضيه سبحانه عز شأنه وجلَّ جلالُه. Demikianlah tujuh kunci yang dapat saya sampaikan kepadamu, agar menjadi penolong bagimu ketika kamu mengeluhkan kurangnya keberkahan, dan lenyapnya waktu tanpa manfaat. Oleh sebab itu, manfaatkanlah tujuh kunci ini, dan jangan lalai di dalamnya! Saya berdoa kepada Allah Ta’ala Yang Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan agar melimpahkan waktu kita dengan hal yang mendatangkan keridhaan-Nya. Amin. Sumber: https://www.alukah.net/المفاتيح السبعة لنيل البركة في حياتك Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 438 times, 1 visit(s) today Post Views: 468 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next