Laporan Produksi Yufid Bulan September 2022

Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 17.000 (tujuh belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 680 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV  (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.406Jumlah Subscribers :  3.620.631Total Tayangan Video (Total Views) :  581.293.109Rata-rata Produksi Perbulan : 110 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 8.611.286Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 1.135.283 JamPenambahan Subscribers : 35.966 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 143 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.720Jumlah Subscribers : 274.053Total Tayangan Video (Total Views) :  18.444.887Rata-rata Produksi Perbulan : 16 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 167.533Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 8.496 JamPenambahan Subscribers : 1.945 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 53 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 72Jumlah Subscribers : 291.119Total Tayangan Video (Total Views) : 79.942.074Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 2.733.003Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 168.810 JamPenambahan Subscribers : 5.755 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.155Total Tayangan Video (Total Views) : 416.096Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 2.636Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 499 JamPenambahan Subscribers : 29 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 346Jumlah Subscribers : 27.300Total Tayangan Video (Total Views) : 1.119.729Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 18.076Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 500 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.940Total Pengikut : 1.126.388Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 8.256 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 57 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.027Total Pengikut : 489.256Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 3.567 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 31 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022, video Motion Graphic dan Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.806 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1697 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 38 artikel. 11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1054 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1172 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 3 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2470 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 4 artikel. 14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan September 2022 yaitu 22.001 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan September 2022 ini saja telah didengarkan 45.286 kali dan telah di download sebanyak 1.591 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1.920.324 kata dengan rata-rata produksi per bulan 40 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 77.407 kata. 16. Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam menjadi audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 1.832 artikel dengan total durasi audio 135 jam, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan September 2022 yaitu 92 artikel dengan jumlah durasi 9 jam. 17.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Konsultasi Syariah Online, Hukum Istri Keluar Rumah, Gambar Konsultasi, Hukum Mengulum Kemaluan Suami, Batu Akik Sumur Bandung, Cara Memuaskan Hasrat Suami Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan September 2022

Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 17.000 (tujuh belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 680 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV  (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.406Jumlah Subscribers :  3.620.631Total Tayangan Video (Total Views) :  581.293.109Rata-rata Produksi Perbulan : 110 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 8.611.286Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 1.135.283 JamPenambahan Subscribers : 35.966 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 143 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.720Jumlah Subscribers : 274.053Total Tayangan Video (Total Views) :  18.444.887Rata-rata Produksi Perbulan : 16 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 167.533Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 8.496 JamPenambahan Subscribers : 1.945 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 53 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 72Jumlah Subscribers : 291.119Total Tayangan Video (Total Views) : 79.942.074Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 2.733.003Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 168.810 JamPenambahan Subscribers : 5.755 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.155Total Tayangan Video (Total Views) : 416.096Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 2.636Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 499 JamPenambahan Subscribers : 29 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 346Jumlah Subscribers : 27.300Total Tayangan Video (Total Views) : 1.119.729Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 18.076Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 500 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.940Total Pengikut : 1.126.388Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 8.256 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 57 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.027Total Pengikut : 489.256Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 3.567 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 31 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022, video Motion Graphic dan Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.806 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1697 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 38 artikel. 11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1054 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1172 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 3 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2470 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 4 artikel. 14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan September 2022 yaitu 22.001 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan September 2022 ini saja telah didengarkan 45.286 kali dan telah di download sebanyak 1.591 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1.920.324 kata dengan rata-rata produksi per bulan 40 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 77.407 kata. 16. Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam menjadi audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 1.832 artikel dengan total durasi audio 135 jam, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan September 2022 yaitu 92 artikel dengan jumlah durasi 9 jam. 17.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Konsultasi Syariah Online, Hukum Istri Keluar Rumah, Gambar Konsultasi, Hukum Mengulum Kemaluan Suami, Batu Akik Sumur Bandung, Cara Memuaskan Hasrat Suami Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 QRIS donasi Yufid
Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 17.000 (tujuh belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 680 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV  (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.406Jumlah Subscribers :  3.620.631Total Tayangan Video (Total Views) :  581.293.109Rata-rata Produksi Perbulan : 110 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 8.611.286Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 1.135.283 JamPenambahan Subscribers : 35.966 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 143 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.720Jumlah Subscribers : 274.053Total Tayangan Video (Total Views) :  18.444.887Rata-rata Produksi Perbulan : 16 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 167.533Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 8.496 JamPenambahan Subscribers : 1.945 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 53 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 72Jumlah Subscribers : 291.119Total Tayangan Video (Total Views) : 79.942.074Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 2.733.003Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 168.810 JamPenambahan Subscribers : 5.755 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.155Total Tayangan Video (Total Views) : 416.096Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 2.636Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 499 JamPenambahan Subscribers : 29 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 346Jumlah Subscribers : 27.300Total Tayangan Video (Total Views) : 1.119.729Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 18.076Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 500 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.940Total Pengikut : 1.126.388Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 8.256 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 57 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.027Total Pengikut : 489.256Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 3.567 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 31 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022, video Motion Graphic dan Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.806 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1697 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 38 artikel. 11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1054 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1172 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 3 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2470 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 4 artikel. 14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan September 2022 yaitu 22.001 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan September 2022 ini saja telah didengarkan 45.286 kali dan telah di download sebanyak 1.591 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1.920.324 kata dengan rata-rata produksi per bulan 40 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 77.407 kata. 16. Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam menjadi audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 1.832 artikel dengan total durasi audio 135 jam, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan September 2022 yaitu 92 artikel dengan jumlah durasi 9 jam. 17.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Konsultasi Syariah Online, Hukum Istri Keluar Rumah, Gambar Konsultasi, Hukum Mengulum Kemaluan Suami, Batu Akik Sumur Bandung, Cara Memuaskan Hasrat Suami Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 QRIS donasi Yufid


Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 17.000 (tujuh belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 680 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV  (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.406Jumlah Subscribers :  3.620.631Total Tayangan Video (Total Views) :  581.293.109Rata-rata Produksi Perbulan : 110 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 8.611.286Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 1.135.283 JamPenambahan Subscribers : 35.966 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/T4WbRigmbi4AbGt3FyGgpRE6TQYIo8TJu-0veU-VUfVFULuwd82cS74kXYvnmY5tGuVEALTYrOUX4V1-goTM2jc5wsos2YYTSv3D8zw6kQk78GkRwnghj5-mNLNPHJtW1izW5K6i8ZmB61a-9O55sg44Znj_K6CzXg63Qc2r7TDqQ5S6yjCTe7ZcAQ" alt="" width="768" height="576"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 143 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.720Jumlah Subscribers : 274.053Total Tayangan Video (Total Views) :  18.444.887Rata-rata Produksi Perbulan : 16 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 167.533Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 8.496 JamPenambahan Subscribers : 1.945 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/7ewDLEpVwjovGyu4XxaXCttFpm1q1lIGd-jwCaAGnv6tL_ZqTuGVZUQUijQz1d1AWZaYRysuV6rxlxrkxHAfb1-5doWd5xTaKh__yeBollhdUw0juig_WzozLLEpIjRHAnPj5zisJLaPsxLfaGroeQ9VK0Je2KfR-Q8yKKG8J2SlG-XGlrdRhOzWKg" alt="" width="768" height="576"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 53 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 72Jumlah Subscribers : 291.119Total Tayangan Video (Total Views) : 79.942.074Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 2.733.003Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 168.810 JamPenambahan Subscribers : 5.755 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/EdnQsmhF-tiUQQ1-4CH3traAQe_3Q5rwBkHN-kFvs_FOMba-aYJR7xtLqSZGWsMPD9Ch8yCi0uxSnb5JXBJ_UBYSSaK_hYCRgFf2TWqRTRwC7hXtVdo1eXhG2wT50aArDtrQH3ggRHb1tDz-X1x8Qb2v1RNPaOvsYv4-ijEztAvL4lRvQlXv4dOltQ" alt="" width="768" height="576"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.155Total Tayangan Video (Total Views) : 416.096Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 2.636Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) : 499 JamPenambahan Subscribers : 29 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 346Jumlah Subscribers : 27.300Total Tayangan Video (Total Views) : 1.119.729Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video/Bulan September (Views/Month) : 18.076Jam Tayang Video/Bulan September (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 500 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.940Total Pengikut : 1.126.388Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 8.256 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. <img decoding="async" src="https://lh6.googleusercontent.com/bU1qVKjMdWnwUG-cgPwdmt78cqffQ8ZkJD0XEuRTdXzJRWideplHWp8RRcjI5AsyS7rKFRskLnqJpb3LBF49TOT-Zu5ldtYQ4SG8C_qFQjkZB5cDbiizP7HqUJpFYp2Xo7QHPNjS6uAsf0KSFRBPB7UmNDxpxYnv94q5qgq2dnsEKMqUWXI3M5xRww" alt="" width="768" height="576"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 57 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.027Total Pengikut : 489.256Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 3.567 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/i8tXvrTWlVuFqBuKqInObpHkvLpVdgskqL7F-vdJr_vpZ3WQNrBBtUnswEwYfYBzXQ92MCs4QBRRY4E5kHMeaxoLVQmAOYtvXkq2lZ3hlGIdLFGVGVbbIj4WJjFy-fBRitcDx3_HCf_qwxhbXFag3qEygYQDpi4rrJwluPBxNQkbDd3jeOx9vpul0g" alt="" width="768" height="576"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 31 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/4SqG3JpFsgVL_uXzEDcbqc-cbhD62x29ILxpdPkmYMQPweM_vojWZidjdyUtrYPHjhgVJv_jFoXF-Vv6qHeHcM44dgtz6j6WGES3nXqY8qnDbecUUir6NX3HYud-wGJr7mgplIHsgoJwzradz2FQhs2M5Q0UJNz-TAfd1mkGLXrSWLiSH3opEMfKZg" alt="" width="768" height="576"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022, video Motion Graphic dan Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.806 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1697 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 38 artikel. 11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1054 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1172 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 3 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2470 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 4 artikel. 14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan September 2022 yaitu 22.001 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan September 2022 ini saja telah didengarkan 45.286 kali dan telah di download sebanyak 1.591 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1.920.324 kata dengan rata-rata produksi per bulan 40 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 77.407 kata. 16. Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam menjadi audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 1.832 artikel dengan total durasi audio 135 jam, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan September 2022 yaitu 92 artikel dengan jumlah durasi 9 jam. 17.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Konsultasi Syariah Online, Hukum Istri Keluar Rumah, Gambar Konsultasi, Hukum Mengulum Kemaluan Suami, Batu Akik Sumur Bandung, Cara Memuaskan Hasrat Suami Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tauhid dan Kecintaan

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan,“Pokok dari tauhid dan ruhnya adalah memurnikan cinta hanya kepada Allah semata. Ia merupakan sumber penghambaan dan ketundukan diri kepada-Nya. Bahkan, ia merupakan intisari dari hakikat ibadah. Tauhid pada diri seseorang tidak akan sempurna, kecuali dengan menyempurnakan cintanya kepada Rabbnya. Kecintaan kepada-Nya mendahului kecintaannya kepada segala sesuatu dan mengalahkan itu semua. Sehingga dia akan menimbang segala bentuk kecintaannya kepada apa saja dengan menundukkannya terhadap kecintaan kepada-Nya, yang dengan cinta itulah kebahagiaan hamba dan keberuntungannya akan sempurna.Salah satu unsur yang melengkapi kecintaan tersebut adalah kecintaan fillah, yaitu tatkala seorang hamba mencintai amal dan orang-orang yang Allah cintai. Demikian pula, dia akan membenci amal atau orang-orang yang dibenci Allah. Dia akan membela wali-wali-Nya dan memusuhi musuh-musuh-Nya. Dengan seperti itulah, iman dan tauhid pada diri seorang hamba akan menjadi lengkap dan sempurna.Adapun perbuatan mengangkat makhluk sebagai sekutu dalam hal cinta, di mana dia mencintai mereka sebagaimana cinta kepada Allah dan lebih mendahulukan ketaatan kepada mereka di atas ketaatan kepada Allah, merasa mendapatkan ketetapan hati dan ketenangan dengan mengingat mereka (pujaan selain Allah) dan berdoa kepada mereka, maka perbuatan ini adalah tergolong syirik besar. Sebuah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah. Hati dari orang yang melakukan kesyirikan ini pun telah terputus dari petolongan dan perlindungan Zat Yang Mahaperkasa lagi Mahaterpuji. Bahkan, hatinya selalu bergantung dan bersandar kepada selain Allah, padahal sesuatu itu tidak menguasai apa pun untuknya. Perantara yang lemah ini dan dijadikan oleh orang-orang musyrik sebagai tempat bergantung dan menyandarkan hati mereka (kepada selain Allah), maka pada hari kiamat kelak (jalinan kasih sayang) itu akan lenyap dan terputus. Padahal ketika itu dia sedang berada dalam kondisi paling membutuhkan (pahala) amalnya. Pada saat itu, kecintaan ini justru berubah menjadi kebencian dan permusuhan.Baca Juga: Pandangan Syekh Ibnu Baz dalam Masalah Akidah dan Tauhid (Bag. 1)Perlu diketahui bahwa kategori cinta itu ada tiga macam:Pertama, cinta kepada Allah yang hal itu menjadi pokok keimanan dan sumber tauhid.Kedua, cinta fillah (cinta karena Allah), yaitu cinta kepada para nabi Allah, rasul-rasul-Nya dan para pengikut mereka, cinta kepada amal, tempat-tempat atau hal lain yang dicintai oleh Allah. Cinta ini mengikuti kecintaan kepada Allah dan penyempurna baginya.Ketiga, cinta ma’allah (mencintai sekutu selain Allah), itu merupakan cintanya orang-orang musyrik kepada pujaan dan sesembahan mereka yang berwujud pohon, batu, manusia, malaikat, atau yang lainnya. Maka, kecintaan semacam itu adalah pokok kesyirikan dan asasnya.Di sana terdapat jenis cinta yang keempat, yaitu cinta yang sudah menjadi naluri manusia terhadap hal-hal yang disenangi dan dirasa cocok oleh jiwanya berupa makanan, minuman, pernikahan, pakaian, pergaulan, dan lain sebagainya. Cinta jenis ini, meskipun pada asalnya mubah, namun apabila ia menjadi sarana yang membantu untuk mewujudkan kecintaan kepada Allah dan merealisasikan ketundukan/ ketaatan kepada-Nya, maka ia termasuk dalam cakupan ibadah. Akan tetapi, apabila justru memalingkan orang dari hal itu dan memerantarai menuju perkara-perkara yang tidak disenangi oleh Allah, maka ia pun akan termasuk dalam cakupan hal yang terlarang. Dan kalau misalnya tidak ada kaitan dengan kedua tujuan di atas (mewujudkan sesuatu yang dicintai Allah atau dibenci-Nya), maka cinta seperti itu akan tetap berada pada status hukum asalnya, yaitu tergolong dalam perkara yang dibolehkan (mubah). Wallahu a’lam.” (Al-Qaul As-Sadid, hal. 95-97)Baca Juga: Fatwa Ulama: Perbedaan Makna Iman, Tauhid, dan AkidahSyekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah mengatakan,“Salah satu tanda kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya adalah dengan mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang Dia benci sebagaimana Allah membencinya. Dia akan lebih mengutamakan keridaan Allah di atas segala sesuatu selainnya. Dia akan berusaha sekuat tenaga untuk mencapai apa yang membuat Allah rida. Dia akan menjauhi apa yang diharamkan Allah dan dia akan membencinya dengan amat sangat. Dia akan mengikuti ajaran rasul-Nya, melaksanakan perintahnya, dan meninggalkan larangannya. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah Ta’ala,مَّن یُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ“Barangsiapa yang taat kepada Rasul itu, maka sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. An-Nisa’: 80)Oleh sebab itu, barangsiapa yang mendahulukan perintah selainnya (selain Rasul) di atas perintah beliau dan menyelisihi apa yang dilarangnya, maka itu adalah tanda ketiadaan cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena kecintaan kepada Rasul itu sesungguhnya merupakan konsekuensi kecintaan kepada Allah. Barangsiapa cinta kepada Allah dan menaatinya, niscaya dia juga akan mencintai rasul dan menaatinya. Adapun orang yang tidak demikian (tidak cinta kepada Allah), maka hal itu juga tidak akan dia lakukan (menaati rasul-Nya).” (Fath Al-Majid, 312)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Pokok dari seluruh amal perbuatan adalah rasa suka (cinta). Karena seorang manusia tidaklah melakukan sesuatu, kecuali apa yang disukainya, baik dalam rangka mendapatkan manfaat atau untuk menolak madharat. Maka, apabila dia melakukan sesuatu tentulah karena dia menyukainya. Mungkin karena zat sesuatu itu sendiri (sebab internal), seperti halnya makanan atau karena sebab eksternal, seperti halnya meminum obat. Ibadah kepada Allah itu dibangun di atas pondasi kecintaan. Bahkan, rasa cinta itulah hakikat dari ibadah. Sebab, apabila anda beribadah tanpa memiliki rasa cinta, maka ibadah yang anda perbuat akan terasa hambar dan tidak ada ruhnya. Karena sesungguhnya apabila di dalam hati seorang insan masih terdapat rasa cinta kepada Allah dan keinginan untuk menikmati surga-Nya, maka tentunya dia akan menempuh jalan untuk menggapainya…” (Al-Qaul Al-Mufid, 2: 3)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Tanda kebenaran cinta itu ialah apabila seseorang dihadapkan kepadanya dua perkara, salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya sementara di dalam dirinya tidak ada keinginan (nafsu) untuk itu. Sedangkan perkara yang lain adalah sesuatu yang disukai dan diinginkan oleh nafsunya, akan tetapi hal itu akan menghilangkan atau mengurangi perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apabila ternyata dia lebih memprioritaskan apa yang diinginkan oleh nafsunya di atas apa yang dicintai Allah ini, berarti dia telah berbuat zalim dan meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilakukannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 332)Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaDakwah Tauhid, Perusak Persatuan?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Arti Kata Jihad, Telaga Kautsar, Kriteria Mencari Jodoh Dalam Islam, Tulisan Isra Mi'rajTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj slafnasihat islamTauhid

Tauhid dan Kecintaan

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan,“Pokok dari tauhid dan ruhnya adalah memurnikan cinta hanya kepada Allah semata. Ia merupakan sumber penghambaan dan ketundukan diri kepada-Nya. Bahkan, ia merupakan intisari dari hakikat ibadah. Tauhid pada diri seseorang tidak akan sempurna, kecuali dengan menyempurnakan cintanya kepada Rabbnya. Kecintaan kepada-Nya mendahului kecintaannya kepada segala sesuatu dan mengalahkan itu semua. Sehingga dia akan menimbang segala bentuk kecintaannya kepada apa saja dengan menundukkannya terhadap kecintaan kepada-Nya, yang dengan cinta itulah kebahagiaan hamba dan keberuntungannya akan sempurna.Salah satu unsur yang melengkapi kecintaan tersebut adalah kecintaan fillah, yaitu tatkala seorang hamba mencintai amal dan orang-orang yang Allah cintai. Demikian pula, dia akan membenci amal atau orang-orang yang dibenci Allah. Dia akan membela wali-wali-Nya dan memusuhi musuh-musuh-Nya. Dengan seperti itulah, iman dan tauhid pada diri seorang hamba akan menjadi lengkap dan sempurna.Adapun perbuatan mengangkat makhluk sebagai sekutu dalam hal cinta, di mana dia mencintai mereka sebagaimana cinta kepada Allah dan lebih mendahulukan ketaatan kepada mereka di atas ketaatan kepada Allah, merasa mendapatkan ketetapan hati dan ketenangan dengan mengingat mereka (pujaan selain Allah) dan berdoa kepada mereka, maka perbuatan ini adalah tergolong syirik besar. Sebuah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah. Hati dari orang yang melakukan kesyirikan ini pun telah terputus dari petolongan dan perlindungan Zat Yang Mahaperkasa lagi Mahaterpuji. Bahkan, hatinya selalu bergantung dan bersandar kepada selain Allah, padahal sesuatu itu tidak menguasai apa pun untuknya. Perantara yang lemah ini dan dijadikan oleh orang-orang musyrik sebagai tempat bergantung dan menyandarkan hati mereka (kepada selain Allah), maka pada hari kiamat kelak (jalinan kasih sayang) itu akan lenyap dan terputus. Padahal ketika itu dia sedang berada dalam kondisi paling membutuhkan (pahala) amalnya. Pada saat itu, kecintaan ini justru berubah menjadi kebencian dan permusuhan.Baca Juga: Pandangan Syekh Ibnu Baz dalam Masalah Akidah dan Tauhid (Bag. 1)Perlu diketahui bahwa kategori cinta itu ada tiga macam:Pertama, cinta kepada Allah yang hal itu menjadi pokok keimanan dan sumber tauhid.Kedua, cinta fillah (cinta karena Allah), yaitu cinta kepada para nabi Allah, rasul-rasul-Nya dan para pengikut mereka, cinta kepada amal, tempat-tempat atau hal lain yang dicintai oleh Allah. Cinta ini mengikuti kecintaan kepada Allah dan penyempurna baginya.Ketiga, cinta ma’allah (mencintai sekutu selain Allah), itu merupakan cintanya orang-orang musyrik kepada pujaan dan sesembahan mereka yang berwujud pohon, batu, manusia, malaikat, atau yang lainnya. Maka, kecintaan semacam itu adalah pokok kesyirikan dan asasnya.Di sana terdapat jenis cinta yang keempat, yaitu cinta yang sudah menjadi naluri manusia terhadap hal-hal yang disenangi dan dirasa cocok oleh jiwanya berupa makanan, minuman, pernikahan, pakaian, pergaulan, dan lain sebagainya. Cinta jenis ini, meskipun pada asalnya mubah, namun apabila ia menjadi sarana yang membantu untuk mewujudkan kecintaan kepada Allah dan merealisasikan ketundukan/ ketaatan kepada-Nya, maka ia termasuk dalam cakupan ibadah. Akan tetapi, apabila justru memalingkan orang dari hal itu dan memerantarai menuju perkara-perkara yang tidak disenangi oleh Allah, maka ia pun akan termasuk dalam cakupan hal yang terlarang. Dan kalau misalnya tidak ada kaitan dengan kedua tujuan di atas (mewujudkan sesuatu yang dicintai Allah atau dibenci-Nya), maka cinta seperti itu akan tetap berada pada status hukum asalnya, yaitu tergolong dalam perkara yang dibolehkan (mubah). Wallahu a’lam.” (Al-Qaul As-Sadid, hal. 95-97)Baca Juga: Fatwa Ulama: Perbedaan Makna Iman, Tauhid, dan AkidahSyekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah mengatakan,“Salah satu tanda kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya adalah dengan mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang Dia benci sebagaimana Allah membencinya. Dia akan lebih mengutamakan keridaan Allah di atas segala sesuatu selainnya. Dia akan berusaha sekuat tenaga untuk mencapai apa yang membuat Allah rida. Dia akan menjauhi apa yang diharamkan Allah dan dia akan membencinya dengan amat sangat. Dia akan mengikuti ajaran rasul-Nya, melaksanakan perintahnya, dan meninggalkan larangannya. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah Ta’ala,مَّن یُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ“Barangsiapa yang taat kepada Rasul itu, maka sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. An-Nisa’: 80)Oleh sebab itu, barangsiapa yang mendahulukan perintah selainnya (selain Rasul) di atas perintah beliau dan menyelisihi apa yang dilarangnya, maka itu adalah tanda ketiadaan cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena kecintaan kepada Rasul itu sesungguhnya merupakan konsekuensi kecintaan kepada Allah. Barangsiapa cinta kepada Allah dan menaatinya, niscaya dia juga akan mencintai rasul dan menaatinya. Adapun orang yang tidak demikian (tidak cinta kepada Allah), maka hal itu juga tidak akan dia lakukan (menaati rasul-Nya).” (Fath Al-Majid, 312)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Pokok dari seluruh amal perbuatan adalah rasa suka (cinta). Karena seorang manusia tidaklah melakukan sesuatu, kecuali apa yang disukainya, baik dalam rangka mendapatkan manfaat atau untuk menolak madharat. Maka, apabila dia melakukan sesuatu tentulah karena dia menyukainya. Mungkin karena zat sesuatu itu sendiri (sebab internal), seperti halnya makanan atau karena sebab eksternal, seperti halnya meminum obat. Ibadah kepada Allah itu dibangun di atas pondasi kecintaan. Bahkan, rasa cinta itulah hakikat dari ibadah. Sebab, apabila anda beribadah tanpa memiliki rasa cinta, maka ibadah yang anda perbuat akan terasa hambar dan tidak ada ruhnya. Karena sesungguhnya apabila di dalam hati seorang insan masih terdapat rasa cinta kepada Allah dan keinginan untuk menikmati surga-Nya, maka tentunya dia akan menempuh jalan untuk menggapainya…” (Al-Qaul Al-Mufid, 2: 3)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Tanda kebenaran cinta itu ialah apabila seseorang dihadapkan kepadanya dua perkara, salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya sementara di dalam dirinya tidak ada keinginan (nafsu) untuk itu. Sedangkan perkara yang lain adalah sesuatu yang disukai dan diinginkan oleh nafsunya, akan tetapi hal itu akan menghilangkan atau mengurangi perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apabila ternyata dia lebih memprioritaskan apa yang diinginkan oleh nafsunya di atas apa yang dicintai Allah ini, berarti dia telah berbuat zalim dan meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilakukannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 332)Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaDakwah Tauhid, Perusak Persatuan?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Arti Kata Jihad, Telaga Kautsar, Kriteria Mencari Jodoh Dalam Islam, Tulisan Isra Mi'rajTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj slafnasihat islamTauhid
Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan,“Pokok dari tauhid dan ruhnya adalah memurnikan cinta hanya kepada Allah semata. Ia merupakan sumber penghambaan dan ketundukan diri kepada-Nya. Bahkan, ia merupakan intisari dari hakikat ibadah. Tauhid pada diri seseorang tidak akan sempurna, kecuali dengan menyempurnakan cintanya kepada Rabbnya. Kecintaan kepada-Nya mendahului kecintaannya kepada segala sesuatu dan mengalahkan itu semua. Sehingga dia akan menimbang segala bentuk kecintaannya kepada apa saja dengan menundukkannya terhadap kecintaan kepada-Nya, yang dengan cinta itulah kebahagiaan hamba dan keberuntungannya akan sempurna.Salah satu unsur yang melengkapi kecintaan tersebut adalah kecintaan fillah, yaitu tatkala seorang hamba mencintai amal dan orang-orang yang Allah cintai. Demikian pula, dia akan membenci amal atau orang-orang yang dibenci Allah. Dia akan membela wali-wali-Nya dan memusuhi musuh-musuh-Nya. Dengan seperti itulah, iman dan tauhid pada diri seorang hamba akan menjadi lengkap dan sempurna.Adapun perbuatan mengangkat makhluk sebagai sekutu dalam hal cinta, di mana dia mencintai mereka sebagaimana cinta kepada Allah dan lebih mendahulukan ketaatan kepada mereka di atas ketaatan kepada Allah, merasa mendapatkan ketetapan hati dan ketenangan dengan mengingat mereka (pujaan selain Allah) dan berdoa kepada mereka, maka perbuatan ini adalah tergolong syirik besar. Sebuah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah. Hati dari orang yang melakukan kesyirikan ini pun telah terputus dari petolongan dan perlindungan Zat Yang Mahaperkasa lagi Mahaterpuji. Bahkan, hatinya selalu bergantung dan bersandar kepada selain Allah, padahal sesuatu itu tidak menguasai apa pun untuknya. Perantara yang lemah ini dan dijadikan oleh orang-orang musyrik sebagai tempat bergantung dan menyandarkan hati mereka (kepada selain Allah), maka pada hari kiamat kelak (jalinan kasih sayang) itu akan lenyap dan terputus. Padahal ketika itu dia sedang berada dalam kondisi paling membutuhkan (pahala) amalnya. Pada saat itu, kecintaan ini justru berubah menjadi kebencian dan permusuhan.Baca Juga: Pandangan Syekh Ibnu Baz dalam Masalah Akidah dan Tauhid (Bag. 1)Perlu diketahui bahwa kategori cinta itu ada tiga macam:Pertama, cinta kepada Allah yang hal itu menjadi pokok keimanan dan sumber tauhid.Kedua, cinta fillah (cinta karena Allah), yaitu cinta kepada para nabi Allah, rasul-rasul-Nya dan para pengikut mereka, cinta kepada amal, tempat-tempat atau hal lain yang dicintai oleh Allah. Cinta ini mengikuti kecintaan kepada Allah dan penyempurna baginya.Ketiga, cinta ma’allah (mencintai sekutu selain Allah), itu merupakan cintanya orang-orang musyrik kepada pujaan dan sesembahan mereka yang berwujud pohon, batu, manusia, malaikat, atau yang lainnya. Maka, kecintaan semacam itu adalah pokok kesyirikan dan asasnya.Di sana terdapat jenis cinta yang keempat, yaitu cinta yang sudah menjadi naluri manusia terhadap hal-hal yang disenangi dan dirasa cocok oleh jiwanya berupa makanan, minuman, pernikahan, pakaian, pergaulan, dan lain sebagainya. Cinta jenis ini, meskipun pada asalnya mubah, namun apabila ia menjadi sarana yang membantu untuk mewujudkan kecintaan kepada Allah dan merealisasikan ketundukan/ ketaatan kepada-Nya, maka ia termasuk dalam cakupan ibadah. Akan tetapi, apabila justru memalingkan orang dari hal itu dan memerantarai menuju perkara-perkara yang tidak disenangi oleh Allah, maka ia pun akan termasuk dalam cakupan hal yang terlarang. Dan kalau misalnya tidak ada kaitan dengan kedua tujuan di atas (mewujudkan sesuatu yang dicintai Allah atau dibenci-Nya), maka cinta seperti itu akan tetap berada pada status hukum asalnya, yaitu tergolong dalam perkara yang dibolehkan (mubah). Wallahu a’lam.” (Al-Qaul As-Sadid, hal. 95-97)Baca Juga: Fatwa Ulama: Perbedaan Makna Iman, Tauhid, dan AkidahSyekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah mengatakan,“Salah satu tanda kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya adalah dengan mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang Dia benci sebagaimana Allah membencinya. Dia akan lebih mengutamakan keridaan Allah di atas segala sesuatu selainnya. Dia akan berusaha sekuat tenaga untuk mencapai apa yang membuat Allah rida. Dia akan menjauhi apa yang diharamkan Allah dan dia akan membencinya dengan amat sangat. Dia akan mengikuti ajaran rasul-Nya, melaksanakan perintahnya, dan meninggalkan larangannya. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah Ta’ala,مَّن یُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ“Barangsiapa yang taat kepada Rasul itu, maka sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. An-Nisa’: 80)Oleh sebab itu, barangsiapa yang mendahulukan perintah selainnya (selain Rasul) di atas perintah beliau dan menyelisihi apa yang dilarangnya, maka itu adalah tanda ketiadaan cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena kecintaan kepada Rasul itu sesungguhnya merupakan konsekuensi kecintaan kepada Allah. Barangsiapa cinta kepada Allah dan menaatinya, niscaya dia juga akan mencintai rasul dan menaatinya. Adapun orang yang tidak demikian (tidak cinta kepada Allah), maka hal itu juga tidak akan dia lakukan (menaati rasul-Nya).” (Fath Al-Majid, 312)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Pokok dari seluruh amal perbuatan adalah rasa suka (cinta). Karena seorang manusia tidaklah melakukan sesuatu, kecuali apa yang disukainya, baik dalam rangka mendapatkan manfaat atau untuk menolak madharat. Maka, apabila dia melakukan sesuatu tentulah karena dia menyukainya. Mungkin karena zat sesuatu itu sendiri (sebab internal), seperti halnya makanan atau karena sebab eksternal, seperti halnya meminum obat. Ibadah kepada Allah itu dibangun di atas pondasi kecintaan. Bahkan, rasa cinta itulah hakikat dari ibadah. Sebab, apabila anda beribadah tanpa memiliki rasa cinta, maka ibadah yang anda perbuat akan terasa hambar dan tidak ada ruhnya. Karena sesungguhnya apabila di dalam hati seorang insan masih terdapat rasa cinta kepada Allah dan keinginan untuk menikmati surga-Nya, maka tentunya dia akan menempuh jalan untuk menggapainya…” (Al-Qaul Al-Mufid, 2: 3)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Tanda kebenaran cinta itu ialah apabila seseorang dihadapkan kepadanya dua perkara, salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya sementara di dalam dirinya tidak ada keinginan (nafsu) untuk itu. Sedangkan perkara yang lain adalah sesuatu yang disukai dan diinginkan oleh nafsunya, akan tetapi hal itu akan menghilangkan atau mengurangi perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apabila ternyata dia lebih memprioritaskan apa yang diinginkan oleh nafsunya di atas apa yang dicintai Allah ini, berarti dia telah berbuat zalim dan meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilakukannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 332)Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaDakwah Tauhid, Perusak Persatuan?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Arti Kata Jihad, Telaga Kautsar, Kriteria Mencari Jodoh Dalam Islam, Tulisan Isra Mi'rajTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj slafnasihat islamTauhid


Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan,“Pokok dari tauhid dan ruhnya adalah memurnikan cinta hanya kepada Allah semata. Ia merupakan sumber penghambaan dan ketundukan diri kepada-Nya. Bahkan, ia merupakan intisari dari hakikat ibadah. Tauhid pada diri seseorang tidak akan sempurna, kecuali dengan menyempurnakan cintanya kepada Rabbnya. Kecintaan kepada-Nya mendahului kecintaannya kepada segala sesuatu dan mengalahkan itu semua. Sehingga dia akan menimbang segala bentuk kecintaannya kepada apa saja dengan menundukkannya terhadap kecintaan kepada-Nya, yang dengan cinta itulah kebahagiaan hamba dan keberuntungannya akan sempurna.Salah satu unsur yang melengkapi kecintaan tersebut adalah kecintaan fillah, yaitu tatkala seorang hamba mencintai amal dan orang-orang yang Allah cintai. Demikian pula, dia akan membenci amal atau orang-orang yang dibenci Allah. Dia akan membela wali-wali-Nya dan memusuhi musuh-musuh-Nya. Dengan seperti itulah, iman dan tauhid pada diri seorang hamba akan menjadi lengkap dan sempurna.Adapun perbuatan mengangkat makhluk sebagai sekutu dalam hal cinta, di mana dia mencintai mereka sebagaimana cinta kepada Allah dan lebih mendahulukan ketaatan kepada mereka di atas ketaatan kepada Allah, merasa mendapatkan ketetapan hati dan ketenangan dengan mengingat mereka (pujaan selain Allah) dan berdoa kepada mereka, maka perbuatan ini adalah tergolong syirik besar. Sebuah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah. Hati dari orang yang melakukan kesyirikan ini pun telah terputus dari petolongan dan perlindungan Zat Yang Mahaperkasa lagi Mahaterpuji. Bahkan, hatinya selalu bergantung dan bersandar kepada selain Allah, padahal sesuatu itu tidak menguasai apa pun untuknya. Perantara yang lemah ini dan dijadikan oleh orang-orang musyrik sebagai tempat bergantung dan menyandarkan hati mereka (kepada selain Allah), maka pada hari kiamat kelak (jalinan kasih sayang) itu akan lenyap dan terputus. Padahal ketika itu dia sedang berada dalam kondisi paling membutuhkan (pahala) amalnya. Pada saat itu, kecintaan ini justru berubah menjadi kebencian dan permusuhan.Baca Juga: Pandangan Syekh Ibnu Baz dalam Masalah Akidah dan Tauhid (Bag. 1)Perlu diketahui bahwa kategori cinta itu ada tiga macam:Pertama, cinta kepada Allah yang hal itu menjadi pokok keimanan dan sumber tauhid.Kedua, cinta fillah (cinta karena Allah), yaitu cinta kepada para nabi Allah, rasul-rasul-Nya dan para pengikut mereka, cinta kepada amal, tempat-tempat atau hal lain yang dicintai oleh Allah. Cinta ini mengikuti kecintaan kepada Allah dan penyempurna baginya.Ketiga, cinta ma’allah (mencintai sekutu selain Allah), itu merupakan cintanya orang-orang musyrik kepada pujaan dan sesembahan mereka yang berwujud pohon, batu, manusia, malaikat, atau yang lainnya. Maka, kecintaan semacam itu adalah pokok kesyirikan dan asasnya.Di sana terdapat jenis cinta yang keempat, yaitu cinta yang sudah menjadi naluri manusia terhadap hal-hal yang disenangi dan dirasa cocok oleh jiwanya berupa makanan, minuman, pernikahan, pakaian, pergaulan, dan lain sebagainya. Cinta jenis ini, meskipun pada asalnya mubah, namun apabila ia menjadi sarana yang membantu untuk mewujudkan kecintaan kepada Allah dan merealisasikan ketundukan/ ketaatan kepada-Nya, maka ia termasuk dalam cakupan ibadah. Akan tetapi, apabila justru memalingkan orang dari hal itu dan memerantarai menuju perkara-perkara yang tidak disenangi oleh Allah, maka ia pun akan termasuk dalam cakupan hal yang terlarang. Dan kalau misalnya tidak ada kaitan dengan kedua tujuan di atas (mewujudkan sesuatu yang dicintai Allah atau dibenci-Nya), maka cinta seperti itu akan tetap berada pada status hukum asalnya, yaitu tergolong dalam perkara yang dibolehkan (mubah). Wallahu a’lam.” (Al-Qaul As-Sadid, hal. 95-97)Baca Juga: Fatwa Ulama: Perbedaan Makna Iman, Tauhid, dan AkidahSyekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah mengatakan,“Salah satu tanda kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya adalah dengan mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang Dia benci sebagaimana Allah membencinya. Dia akan lebih mengutamakan keridaan Allah di atas segala sesuatu selainnya. Dia akan berusaha sekuat tenaga untuk mencapai apa yang membuat Allah rida. Dia akan menjauhi apa yang diharamkan Allah dan dia akan membencinya dengan amat sangat. Dia akan mengikuti ajaran rasul-Nya, melaksanakan perintahnya, dan meninggalkan larangannya. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah Ta’ala,مَّن یُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ“Barangsiapa yang taat kepada Rasul itu, maka sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. An-Nisa’: 80)Oleh sebab itu, barangsiapa yang mendahulukan perintah selainnya (selain Rasul) di atas perintah beliau dan menyelisihi apa yang dilarangnya, maka itu adalah tanda ketiadaan cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena kecintaan kepada Rasul itu sesungguhnya merupakan konsekuensi kecintaan kepada Allah. Barangsiapa cinta kepada Allah dan menaatinya, niscaya dia juga akan mencintai rasul dan menaatinya. Adapun orang yang tidak demikian (tidak cinta kepada Allah), maka hal itu juga tidak akan dia lakukan (menaati rasul-Nya).” (Fath Al-Majid, 312)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Pokok dari seluruh amal perbuatan adalah rasa suka (cinta). Karena seorang manusia tidaklah melakukan sesuatu, kecuali apa yang disukainya, baik dalam rangka mendapatkan manfaat atau untuk menolak madharat. Maka, apabila dia melakukan sesuatu tentulah karena dia menyukainya. Mungkin karena zat sesuatu itu sendiri (sebab internal), seperti halnya makanan atau karena sebab eksternal, seperti halnya meminum obat. Ibadah kepada Allah itu dibangun di atas pondasi kecintaan. Bahkan, rasa cinta itulah hakikat dari ibadah. Sebab, apabila anda beribadah tanpa memiliki rasa cinta, maka ibadah yang anda perbuat akan terasa hambar dan tidak ada ruhnya. Karena sesungguhnya apabila di dalam hati seorang insan masih terdapat rasa cinta kepada Allah dan keinginan untuk menikmati surga-Nya, maka tentunya dia akan menempuh jalan untuk menggapainya…” (Al-Qaul Al-Mufid, 2: 3)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Tanda kebenaran cinta itu ialah apabila seseorang dihadapkan kepadanya dua perkara, salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya sementara di dalam dirinya tidak ada keinginan (nafsu) untuk itu. Sedangkan perkara yang lain adalah sesuatu yang disukai dan diinginkan oleh nafsunya, akan tetapi hal itu akan menghilangkan atau mengurangi perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apabila ternyata dia lebih memprioritaskan apa yang diinginkan oleh nafsunya di atas apa yang dicintai Allah ini, berarti dia telah berbuat zalim dan meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilakukannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 332)Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaDakwah Tauhid, Perusak Persatuan?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Arti Kata Jihad, Telaga Kautsar, Kriteria Mencari Jodoh Dalam Islam, Tulisan Isra Mi'rajTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj slafnasihat islamTauhid

Mukjizat-mukjizat Nabi Musa – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Lalu Musa memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar.” (QS. An-Naziat: 20)Saudara-saudara, Nabi Musa punya banyak mukjizat, tapi saat menghadapi Fir’aun, ada berapa mukjizat? Ya, sembilan mukjizat. Allah Ta’ala menyebutkan lima di antaranya sekaligus dalam surat al-A’raf.[PERTAMA – KELIMA]“Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak, dan darah …” (QS. Al-A’raf: 133) [KEENAM & KETUJUH]Juga mukjizat tongkat (berubah menjadi ular) dan tangan yang bersinar, dan ini yang Allah Ta’ala tunjukkan kepadanya di sini. [KEDELAPAN]Di antara mukjizatnya juga terbelahnya lautan. [KESEMBILAN]Dan juga firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Dan sungguh Kami telah menghukum Fir’aun dan kaumnya dengan musim kemarau panjang dan kekurangan buah-buahan …” (QS. Al-A’raf: 130) Inilah 9 mukjizat Nabi Musa dalam menghadapi Fir’aun. Adapun mukjizat Nabi Musa saat bersama Bani Israil, maka ia lebih banyak lagi.Mukjizatnya lebih banyak lagi, Saudara-saudara.Manna, salwa, naungan awan,dan terbelahnya batu saat Bani Israil meminta minum,dan lain sebagainya. ===== فَأَرَاهُ الْآيَةَ الْكُبْرَى يَا إِخْوَانُ مُوسَى لَهُ آيَاتٌ وَالَّتِي مَعَ فِرْعَوْنَ كَم آيَةً؟ نَعَمْ تِسْعُ آيَاتٍ ذَكَرَ اللهُ تَعَالَى مِنْهَا خَمْسًا فِي سُورَةِ الْأَعْرَافِ سَرْدًا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوفَانَ وَالْجَرَادَ وَالْقُمَّلَ وَالضَّفَادِعَ وَالدَّمَ وَالْعَصَا وَالْيَدَ وَهَذِهِ الَّتِي أَرَاهُ اللهُ تَعَالَى إِيَّاهَا هُنَا وَمِنْهَا أَيْضًا فَلْقُ الْبَحْرِ وَقَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَقَدْ أَخَذْنَا آلَ فِرْعَوْنَ بِالسِّنِينَ وَنَقْصٍ مِنَ الثَّمَرَاتِ تِسْعُ آيَاتٍ كَانَتْ لِمُوسَى مَعَ فِرْعَوْنَ أَمَّا آيَاتٌ مَعَ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَهِيَ أَكْثَرُ آيَاتُهُ أَكْثَرُ يَا إِخْوَانُ المَنُّ وَالسَّلْوَى وَالتَّظْلِيْلُ بِالْغَمَامِ وَانْفِلَاقُ الْحَجَرِ لَمَّا اسْتَسْقَوْا بِهِ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Mukjizat-mukjizat Nabi Musa – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Lalu Musa memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar.” (QS. An-Naziat: 20)Saudara-saudara, Nabi Musa punya banyak mukjizat, tapi saat menghadapi Fir’aun, ada berapa mukjizat? Ya, sembilan mukjizat. Allah Ta’ala menyebutkan lima di antaranya sekaligus dalam surat al-A’raf.[PERTAMA – KELIMA]“Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak, dan darah …” (QS. Al-A’raf: 133) [KEENAM & KETUJUH]Juga mukjizat tongkat (berubah menjadi ular) dan tangan yang bersinar, dan ini yang Allah Ta’ala tunjukkan kepadanya di sini. [KEDELAPAN]Di antara mukjizatnya juga terbelahnya lautan. [KESEMBILAN]Dan juga firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Dan sungguh Kami telah menghukum Fir’aun dan kaumnya dengan musim kemarau panjang dan kekurangan buah-buahan …” (QS. Al-A’raf: 130) Inilah 9 mukjizat Nabi Musa dalam menghadapi Fir’aun. Adapun mukjizat Nabi Musa saat bersama Bani Israil, maka ia lebih banyak lagi.Mukjizatnya lebih banyak lagi, Saudara-saudara.Manna, salwa, naungan awan,dan terbelahnya batu saat Bani Israil meminta minum,dan lain sebagainya. ===== فَأَرَاهُ الْآيَةَ الْكُبْرَى يَا إِخْوَانُ مُوسَى لَهُ آيَاتٌ وَالَّتِي مَعَ فِرْعَوْنَ كَم آيَةً؟ نَعَمْ تِسْعُ آيَاتٍ ذَكَرَ اللهُ تَعَالَى مِنْهَا خَمْسًا فِي سُورَةِ الْأَعْرَافِ سَرْدًا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوفَانَ وَالْجَرَادَ وَالْقُمَّلَ وَالضَّفَادِعَ وَالدَّمَ وَالْعَصَا وَالْيَدَ وَهَذِهِ الَّتِي أَرَاهُ اللهُ تَعَالَى إِيَّاهَا هُنَا وَمِنْهَا أَيْضًا فَلْقُ الْبَحْرِ وَقَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَقَدْ أَخَذْنَا آلَ فِرْعَوْنَ بِالسِّنِينَ وَنَقْصٍ مِنَ الثَّمَرَاتِ تِسْعُ آيَاتٍ كَانَتْ لِمُوسَى مَعَ فِرْعَوْنَ أَمَّا آيَاتٌ مَعَ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَهِيَ أَكْثَرُ آيَاتُهُ أَكْثَرُ يَا إِخْوَانُ المَنُّ وَالسَّلْوَى وَالتَّظْلِيْلُ بِالْغَمَامِ وَانْفِلَاقُ الْحَجَرِ لَمَّا اسْتَسْقَوْا بِهِ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
“Lalu Musa memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar.” (QS. An-Naziat: 20)Saudara-saudara, Nabi Musa punya banyak mukjizat, tapi saat menghadapi Fir’aun, ada berapa mukjizat? Ya, sembilan mukjizat. Allah Ta’ala menyebutkan lima di antaranya sekaligus dalam surat al-A’raf.[PERTAMA – KELIMA]“Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak, dan darah …” (QS. Al-A’raf: 133) [KEENAM & KETUJUH]Juga mukjizat tongkat (berubah menjadi ular) dan tangan yang bersinar, dan ini yang Allah Ta’ala tunjukkan kepadanya di sini. [KEDELAPAN]Di antara mukjizatnya juga terbelahnya lautan. [KESEMBILAN]Dan juga firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Dan sungguh Kami telah menghukum Fir’aun dan kaumnya dengan musim kemarau panjang dan kekurangan buah-buahan …” (QS. Al-A’raf: 130) Inilah 9 mukjizat Nabi Musa dalam menghadapi Fir’aun. Adapun mukjizat Nabi Musa saat bersama Bani Israil, maka ia lebih banyak lagi.Mukjizatnya lebih banyak lagi, Saudara-saudara.Manna, salwa, naungan awan,dan terbelahnya batu saat Bani Israil meminta minum,dan lain sebagainya. ===== فَأَرَاهُ الْآيَةَ الْكُبْرَى يَا إِخْوَانُ مُوسَى لَهُ آيَاتٌ وَالَّتِي مَعَ فِرْعَوْنَ كَم آيَةً؟ نَعَمْ تِسْعُ آيَاتٍ ذَكَرَ اللهُ تَعَالَى مِنْهَا خَمْسًا فِي سُورَةِ الْأَعْرَافِ سَرْدًا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوفَانَ وَالْجَرَادَ وَالْقُمَّلَ وَالضَّفَادِعَ وَالدَّمَ وَالْعَصَا وَالْيَدَ وَهَذِهِ الَّتِي أَرَاهُ اللهُ تَعَالَى إِيَّاهَا هُنَا وَمِنْهَا أَيْضًا فَلْقُ الْبَحْرِ وَقَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَقَدْ أَخَذْنَا آلَ فِرْعَوْنَ بِالسِّنِينَ وَنَقْصٍ مِنَ الثَّمَرَاتِ تِسْعُ آيَاتٍ كَانَتْ لِمُوسَى مَعَ فِرْعَوْنَ أَمَّا آيَاتٌ مَعَ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَهِيَ أَكْثَرُ آيَاتُهُ أَكْثَرُ يَا إِخْوَانُ المَنُّ وَالسَّلْوَى وَالتَّظْلِيْلُ بِالْغَمَامِ وَانْفِلَاقُ الْحَجَرِ لَمَّا اسْتَسْقَوْا بِهِ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


“Lalu Musa memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar.” (QS. An-Naziat: 20)Saudara-saudara, Nabi Musa punya banyak mukjizat, tapi saat menghadapi Fir’aun, ada berapa mukjizat? Ya, sembilan mukjizat. Allah Ta’ala menyebutkan lima di antaranya sekaligus dalam surat al-A’raf.[PERTAMA – KELIMA]“Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak, dan darah …” (QS. Al-A’raf: 133) [KEENAM & KETUJUH]Juga mukjizat tongkat (berubah menjadi ular) dan tangan yang bersinar, dan ini yang Allah Ta’ala tunjukkan kepadanya di sini. [KEDELAPAN]Di antara mukjizatnya juga terbelahnya lautan. [KESEMBILAN]Dan juga firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Dan sungguh Kami telah menghukum Fir’aun dan kaumnya dengan musim kemarau panjang dan kekurangan buah-buahan …” (QS. Al-A’raf: 130) Inilah 9 mukjizat Nabi Musa dalam menghadapi Fir’aun. Adapun mukjizat Nabi Musa saat bersama Bani Israil, maka ia lebih banyak lagi.Mukjizatnya lebih banyak lagi, Saudara-saudara.Manna, salwa, naungan awan,dan terbelahnya batu saat Bani Israil meminta minum,dan lain sebagainya. ===== فَأَرَاهُ الْآيَةَ الْكُبْرَى يَا إِخْوَانُ مُوسَى لَهُ آيَاتٌ وَالَّتِي مَعَ فِرْعَوْنَ كَم آيَةً؟ نَعَمْ تِسْعُ آيَاتٍ ذَكَرَ اللهُ تَعَالَى مِنْهَا خَمْسًا فِي سُورَةِ الْأَعْرَافِ سَرْدًا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوفَانَ وَالْجَرَادَ وَالْقُمَّلَ وَالضَّفَادِعَ وَالدَّمَ وَالْعَصَا وَالْيَدَ وَهَذِهِ الَّتِي أَرَاهُ اللهُ تَعَالَى إِيَّاهَا هُنَا وَمِنْهَا أَيْضًا فَلْقُ الْبَحْرِ وَقَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَقَدْ أَخَذْنَا آلَ فِرْعَوْنَ بِالسِّنِينَ وَنَقْصٍ مِنَ الثَّمَرَاتِ تِسْعُ آيَاتٍ كَانَتْ لِمُوسَى مَعَ فِرْعَوْنَ أَمَّا آيَاتٌ مَعَ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَهِيَ أَكْثَرُ آيَاتُهُ أَكْثَرُ يَا إِخْوَانُ المَنُّ وَالسَّلْوَى وَالتَّظْلِيْلُ بِالْغَمَامِ وَانْفِلَاقُ الْحَجَرِ لَمَّا اسْتَسْقَوْا بِهِ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Hukum Menjual dan Membeli Mystery Box

Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Saat ini di marketplace banyak dijual mystery box dengan harga yang variatif, mulai dari Rp 1000,- (seribu rupiah) hingga jutaan rupiah. Sedangkan pembeli tidak mengetahui apa isi dari mystery box. Terkadang pembeli mendapatkan barang yang bagus yang nilainya melebihi harga dari mystery box tersebut. Terkadang mendapat barang yang biasa saja. Terkadang mendapatkan barang yang kurang bagus atau tidak diinginkan. Bagaimana sebenarnya hukum membeli mystery box ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Mystery box adalah paket atau kotak yang dijual tanpa diketahui isinya secara pasti. Terkadang penjual hanya memberikan gambaran barang yang kemungkinan akan didapatkan. Tidak diperbolehkan jual beli yang mengandung gharar. Islam melarang melakukan jual beli barang atau jasa yang mengandung gharar atau ketidak-jelasan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, ia berkata, نَهَى رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عن بَيْعِ الحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melarang jual beli dengan mengundi kerikil dan melarang jual beli al-gharar.” (HR. Muslim no. 1513) Definisi gharar disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, ما لا يُعلَمُ حُصولُه، أو لا يُقدَرُ على تَسليمِه، أو لا تُعرَفُ حَقيقَتُه ومِقدارُه “Gharar adalah akad yang tidak diketahui apa yang akan didapatkan, atau tidak diketahui kadar barang yang diserahkan, atau tidak diketahui hakekat atau ukurannya.” (Zadul Ma’ad, 5/725) As-Sarkhasi rahimahullah mendefinisikan, الغرر: ما يكون مستور العاقبة “Gharar adalah akad yang tidak diketahui akan mendapatkan apa.” (Al-Mabsuth, 12/194) Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah juga mengatakan: ما تردد بين أمرين، ليس أحدهما أظهر “Gharar adalah akad yang diragukan (akan mendapatkan apa) karena di antara dua kemungkinan, dan dua kemungkinan tersebut tidak ada yang kuat.” (Disebutkan oleh Al-Buhuti dalam Syarah Muntahal Iradat, 2/145) Jika ada barang yang akan didapatkan masih diragukan antara dua kemungkinan, maka bagaimana lagi jika kemungkinannya banyak seperti pada kasus mystery box? Contoh kasus gharar yang terjadi pada zaman dahulu yang mirip dengan mystery box adalah kasus madhamin dan malaqih. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, نَهى عنِ المَلاقيحِ، والمَضامينِ، وحبَلِ الحبَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli al-malaqih, al-madhamin, dan hablul habalah”. (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya [14/220], Syaikh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Zadul Ma’ad [5/726] mengatakan: “shahih dengan semua syawahid-nya”) Al-madhamin adalah membeli janin hewan yang masih ada di dalam perut ibu. Al-malaqih adalah membeli sperma hewan pejantan dan anak yang dihasilkannya. Kedua kasus ini termasuk gharar. Karena janin yang masih di perut ibunya itu tidak jelas. Bisa jadi ia akan mati ketika lahir atau cacat, dan tidak jelas seberapa ukurannya dan beratnya. Demikian juga sperma dari hewan pejantan, belum tentu menghasilkan anak dan belum tentu anak hewan tersebut akan lahir dengan sehat dan selamat, dan tidak jelas seberapa ukurannya dan beratnya. Oleh karena itu kedua akad ini dilarang dalam Islam. Terbebas dari gharar adalah syarat sah jual beli. Ibnu Balban ad-Dimasyqi rahimahullah menyebutkan tujuh syarat sah jual beli yaitu: “(Jual beli sah) dengan memenuhi tujuh syarat: [1] adanya ridha antara dua pihak, [2] pelaku jual beli adalah orang yang dibolehkan untuk bertransaksi, [3] yang diperjualbelikan adalah harta yang bermanfaat dan mubah (bukan barang haram), [4] harta tersebut dimiliki atau diizinkan untuk diperjualbelikan, [5] harta tersebut bisa dipindahkan kepemilikannya, [6] harta tersebut jelas tidak samar, [7] harganya jelas.” (Akhsharul Mukhtasharat, hal. 164) Maka kejelasan barang yang diperjualbelikan adalah salah satu syarat sah jual beli. Syaikh Abdullah al-Jibrin menjelaskan: “Barang yang dijual harus bisa dilihat atau jelas sifat-sifatnya. Contoh barang yang bisa dilihat seperti unta, ia bisa dilihat dan diperhatikan. Juga seperti pakaian yang bisa dibolak-balik (untuk dicek). Juga seperti kuali yang bisa diangkat dan diperhatikan (untuk dicek). Juga seperti buku yang bisa dibolak-balik lembarannya dan bisa dikenali. Maka menjual barang-barang seperti ini hukumnya sah setelah dilihat dan dibolak-balik (dicek). Adapun barang yang tidak ada di tempat, maka harus disebutkan sifat-sifatnya secara detail sehingga tidak mungkin salah atau tertukar.” (Syarah Akhsharul Mukhtasharat, 25/12) Oleh karena itu jual beli yang mengandung gharar hukumnya tidak sah. Dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu (5/3411) disebutkan: اتفق الفقهاء على عدم صحة بيع الغرر “Para fuqaha sepakat tentang tidak sahnya jual beli gharar.” Dengan demikian jual beli mystery box hukumnya haram dan tidak sah akadnya. Sehingga tidak terjadi perpindahan kepemilikan dan uang hasil penjualannya batal tidak sah dimiliki. Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan telah mengeluarkan fatwa tentang masalah jual beli mystery box. Mereka mengatakan, “Jual beli mystery box hukumnya haram berdasarkan pertimbangan mengandung maisir (spekulasi), gharar (penipuan), dan jahalah (ketidakjelasan barang) serta tadlis (pemalsuan).” (Fatwa MUI Sulsel No. 1 Tahun 2022) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Mimpi Basah Islam, Nabi Khidir Menurut Rasulullah, Arti Mimpi Memakai Mukena, La Illaha Illallah, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Doa Agar Pacar Setia Dan Sayang Visited 585 times, 6 visit(s) today Post Views: 506 QRIS donasi Yufid

Hukum Menjual dan Membeli Mystery Box

Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Saat ini di marketplace banyak dijual mystery box dengan harga yang variatif, mulai dari Rp 1000,- (seribu rupiah) hingga jutaan rupiah. Sedangkan pembeli tidak mengetahui apa isi dari mystery box. Terkadang pembeli mendapatkan barang yang bagus yang nilainya melebihi harga dari mystery box tersebut. Terkadang mendapat barang yang biasa saja. Terkadang mendapatkan barang yang kurang bagus atau tidak diinginkan. Bagaimana sebenarnya hukum membeli mystery box ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Mystery box adalah paket atau kotak yang dijual tanpa diketahui isinya secara pasti. Terkadang penjual hanya memberikan gambaran barang yang kemungkinan akan didapatkan. Tidak diperbolehkan jual beli yang mengandung gharar. Islam melarang melakukan jual beli barang atau jasa yang mengandung gharar atau ketidak-jelasan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, ia berkata, نَهَى رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عن بَيْعِ الحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melarang jual beli dengan mengundi kerikil dan melarang jual beli al-gharar.” (HR. Muslim no. 1513) Definisi gharar disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, ما لا يُعلَمُ حُصولُه، أو لا يُقدَرُ على تَسليمِه، أو لا تُعرَفُ حَقيقَتُه ومِقدارُه “Gharar adalah akad yang tidak diketahui apa yang akan didapatkan, atau tidak diketahui kadar barang yang diserahkan, atau tidak diketahui hakekat atau ukurannya.” (Zadul Ma’ad, 5/725) As-Sarkhasi rahimahullah mendefinisikan, الغرر: ما يكون مستور العاقبة “Gharar adalah akad yang tidak diketahui akan mendapatkan apa.” (Al-Mabsuth, 12/194) Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah juga mengatakan: ما تردد بين أمرين، ليس أحدهما أظهر “Gharar adalah akad yang diragukan (akan mendapatkan apa) karena di antara dua kemungkinan, dan dua kemungkinan tersebut tidak ada yang kuat.” (Disebutkan oleh Al-Buhuti dalam Syarah Muntahal Iradat, 2/145) Jika ada barang yang akan didapatkan masih diragukan antara dua kemungkinan, maka bagaimana lagi jika kemungkinannya banyak seperti pada kasus mystery box? Contoh kasus gharar yang terjadi pada zaman dahulu yang mirip dengan mystery box adalah kasus madhamin dan malaqih. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, نَهى عنِ المَلاقيحِ، والمَضامينِ، وحبَلِ الحبَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli al-malaqih, al-madhamin, dan hablul habalah”. (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya [14/220], Syaikh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Zadul Ma’ad [5/726] mengatakan: “shahih dengan semua syawahid-nya”) Al-madhamin adalah membeli janin hewan yang masih ada di dalam perut ibu. Al-malaqih adalah membeli sperma hewan pejantan dan anak yang dihasilkannya. Kedua kasus ini termasuk gharar. Karena janin yang masih di perut ibunya itu tidak jelas. Bisa jadi ia akan mati ketika lahir atau cacat, dan tidak jelas seberapa ukurannya dan beratnya. Demikian juga sperma dari hewan pejantan, belum tentu menghasilkan anak dan belum tentu anak hewan tersebut akan lahir dengan sehat dan selamat, dan tidak jelas seberapa ukurannya dan beratnya. Oleh karena itu kedua akad ini dilarang dalam Islam. Terbebas dari gharar adalah syarat sah jual beli. Ibnu Balban ad-Dimasyqi rahimahullah menyebutkan tujuh syarat sah jual beli yaitu: “(Jual beli sah) dengan memenuhi tujuh syarat: [1] adanya ridha antara dua pihak, [2] pelaku jual beli adalah orang yang dibolehkan untuk bertransaksi, [3] yang diperjualbelikan adalah harta yang bermanfaat dan mubah (bukan barang haram), [4] harta tersebut dimiliki atau diizinkan untuk diperjualbelikan, [5] harta tersebut bisa dipindahkan kepemilikannya, [6] harta tersebut jelas tidak samar, [7] harganya jelas.” (Akhsharul Mukhtasharat, hal. 164) Maka kejelasan barang yang diperjualbelikan adalah salah satu syarat sah jual beli. Syaikh Abdullah al-Jibrin menjelaskan: “Barang yang dijual harus bisa dilihat atau jelas sifat-sifatnya. Contoh barang yang bisa dilihat seperti unta, ia bisa dilihat dan diperhatikan. Juga seperti pakaian yang bisa dibolak-balik (untuk dicek). Juga seperti kuali yang bisa diangkat dan diperhatikan (untuk dicek). Juga seperti buku yang bisa dibolak-balik lembarannya dan bisa dikenali. Maka menjual barang-barang seperti ini hukumnya sah setelah dilihat dan dibolak-balik (dicek). Adapun barang yang tidak ada di tempat, maka harus disebutkan sifat-sifatnya secara detail sehingga tidak mungkin salah atau tertukar.” (Syarah Akhsharul Mukhtasharat, 25/12) Oleh karena itu jual beli yang mengandung gharar hukumnya tidak sah. Dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu (5/3411) disebutkan: اتفق الفقهاء على عدم صحة بيع الغرر “Para fuqaha sepakat tentang tidak sahnya jual beli gharar.” Dengan demikian jual beli mystery box hukumnya haram dan tidak sah akadnya. Sehingga tidak terjadi perpindahan kepemilikan dan uang hasil penjualannya batal tidak sah dimiliki. Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan telah mengeluarkan fatwa tentang masalah jual beli mystery box. Mereka mengatakan, “Jual beli mystery box hukumnya haram berdasarkan pertimbangan mengandung maisir (spekulasi), gharar (penipuan), dan jahalah (ketidakjelasan barang) serta tadlis (pemalsuan).” (Fatwa MUI Sulsel No. 1 Tahun 2022) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Mimpi Basah Islam, Nabi Khidir Menurut Rasulullah, Arti Mimpi Memakai Mukena, La Illaha Illallah, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Doa Agar Pacar Setia Dan Sayang Visited 585 times, 6 visit(s) today Post Views: 506 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Saat ini di marketplace banyak dijual mystery box dengan harga yang variatif, mulai dari Rp 1000,- (seribu rupiah) hingga jutaan rupiah. Sedangkan pembeli tidak mengetahui apa isi dari mystery box. Terkadang pembeli mendapatkan barang yang bagus yang nilainya melebihi harga dari mystery box tersebut. Terkadang mendapat barang yang biasa saja. Terkadang mendapatkan barang yang kurang bagus atau tidak diinginkan. Bagaimana sebenarnya hukum membeli mystery box ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Mystery box adalah paket atau kotak yang dijual tanpa diketahui isinya secara pasti. Terkadang penjual hanya memberikan gambaran barang yang kemungkinan akan didapatkan. Tidak diperbolehkan jual beli yang mengandung gharar. Islam melarang melakukan jual beli barang atau jasa yang mengandung gharar atau ketidak-jelasan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, ia berkata, نَهَى رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عن بَيْعِ الحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melarang jual beli dengan mengundi kerikil dan melarang jual beli al-gharar.” (HR. Muslim no. 1513) Definisi gharar disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, ما لا يُعلَمُ حُصولُه، أو لا يُقدَرُ على تَسليمِه، أو لا تُعرَفُ حَقيقَتُه ومِقدارُه “Gharar adalah akad yang tidak diketahui apa yang akan didapatkan, atau tidak diketahui kadar barang yang diserahkan, atau tidak diketahui hakekat atau ukurannya.” (Zadul Ma’ad, 5/725) As-Sarkhasi rahimahullah mendefinisikan, الغرر: ما يكون مستور العاقبة “Gharar adalah akad yang tidak diketahui akan mendapatkan apa.” (Al-Mabsuth, 12/194) Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah juga mengatakan: ما تردد بين أمرين، ليس أحدهما أظهر “Gharar adalah akad yang diragukan (akan mendapatkan apa) karena di antara dua kemungkinan, dan dua kemungkinan tersebut tidak ada yang kuat.” (Disebutkan oleh Al-Buhuti dalam Syarah Muntahal Iradat, 2/145) Jika ada barang yang akan didapatkan masih diragukan antara dua kemungkinan, maka bagaimana lagi jika kemungkinannya banyak seperti pada kasus mystery box? Contoh kasus gharar yang terjadi pada zaman dahulu yang mirip dengan mystery box adalah kasus madhamin dan malaqih. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, نَهى عنِ المَلاقيحِ، والمَضامينِ، وحبَلِ الحبَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli al-malaqih, al-madhamin, dan hablul habalah”. (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya [14/220], Syaikh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Zadul Ma’ad [5/726] mengatakan: “shahih dengan semua syawahid-nya”) Al-madhamin adalah membeli janin hewan yang masih ada di dalam perut ibu. Al-malaqih adalah membeli sperma hewan pejantan dan anak yang dihasilkannya. Kedua kasus ini termasuk gharar. Karena janin yang masih di perut ibunya itu tidak jelas. Bisa jadi ia akan mati ketika lahir atau cacat, dan tidak jelas seberapa ukurannya dan beratnya. Demikian juga sperma dari hewan pejantan, belum tentu menghasilkan anak dan belum tentu anak hewan tersebut akan lahir dengan sehat dan selamat, dan tidak jelas seberapa ukurannya dan beratnya. Oleh karena itu kedua akad ini dilarang dalam Islam. Terbebas dari gharar adalah syarat sah jual beli. Ibnu Balban ad-Dimasyqi rahimahullah menyebutkan tujuh syarat sah jual beli yaitu: “(Jual beli sah) dengan memenuhi tujuh syarat: [1] adanya ridha antara dua pihak, [2] pelaku jual beli adalah orang yang dibolehkan untuk bertransaksi, [3] yang diperjualbelikan adalah harta yang bermanfaat dan mubah (bukan barang haram), [4] harta tersebut dimiliki atau diizinkan untuk diperjualbelikan, [5] harta tersebut bisa dipindahkan kepemilikannya, [6] harta tersebut jelas tidak samar, [7] harganya jelas.” (Akhsharul Mukhtasharat, hal. 164) Maka kejelasan barang yang diperjualbelikan adalah salah satu syarat sah jual beli. Syaikh Abdullah al-Jibrin menjelaskan: “Barang yang dijual harus bisa dilihat atau jelas sifat-sifatnya. Contoh barang yang bisa dilihat seperti unta, ia bisa dilihat dan diperhatikan. Juga seperti pakaian yang bisa dibolak-balik (untuk dicek). Juga seperti kuali yang bisa diangkat dan diperhatikan (untuk dicek). Juga seperti buku yang bisa dibolak-balik lembarannya dan bisa dikenali. Maka menjual barang-barang seperti ini hukumnya sah setelah dilihat dan dibolak-balik (dicek). Adapun barang yang tidak ada di tempat, maka harus disebutkan sifat-sifatnya secara detail sehingga tidak mungkin salah atau tertukar.” (Syarah Akhsharul Mukhtasharat, 25/12) Oleh karena itu jual beli yang mengandung gharar hukumnya tidak sah. Dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu (5/3411) disebutkan: اتفق الفقهاء على عدم صحة بيع الغرر “Para fuqaha sepakat tentang tidak sahnya jual beli gharar.” Dengan demikian jual beli mystery box hukumnya haram dan tidak sah akadnya. Sehingga tidak terjadi perpindahan kepemilikan dan uang hasil penjualannya batal tidak sah dimiliki. Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan telah mengeluarkan fatwa tentang masalah jual beli mystery box. Mereka mengatakan, “Jual beli mystery box hukumnya haram berdasarkan pertimbangan mengandung maisir (spekulasi), gharar (penipuan), dan jahalah (ketidakjelasan barang) serta tadlis (pemalsuan).” (Fatwa MUI Sulsel No. 1 Tahun 2022) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Mimpi Basah Islam, Nabi Khidir Menurut Rasulullah, Arti Mimpi Memakai Mukena, La Illaha Illallah, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Doa Agar Pacar Setia Dan Sayang Visited 585 times, 6 visit(s) today Post Views: 506 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1363547404&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Saat ini di marketplace banyak dijual mystery box dengan harga yang variatif, mulai dari Rp 1000,- (seribu rupiah) hingga jutaan rupiah. Sedangkan pembeli tidak mengetahui apa isi dari mystery box. Terkadang pembeli mendapatkan barang yang bagus yang nilainya melebihi harga dari mystery box tersebut. Terkadang mendapat barang yang biasa saja. Terkadang mendapatkan barang yang kurang bagus atau tidak diinginkan. Bagaimana sebenarnya hukum membeli mystery box ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Mystery box adalah paket atau kotak yang dijual tanpa diketahui isinya secara pasti. Terkadang penjual hanya memberikan gambaran barang yang kemungkinan akan didapatkan. Tidak diperbolehkan jual beli yang mengandung gharar. Islam melarang melakukan jual beli barang atau jasa yang mengandung gharar atau ketidak-jelasan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, ia berkata, نَهَى رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عن بَيْعِ الحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melarang jual beli dengan mengundi kerikil dan melarang jual beli al-gharar.” (HR. Muslim no. 1513) Definisi gharar disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, ما لا يُعلَمُ حُصولُه، أو لا يُقدَرُ على تَسليمِه، أو لا تُعرَفُ حَقيقَتُه ومِقدارُه “Gharar adalah akad yang tidak diketahui apa yang akan didapatkan, atau tidak diketahui kadar barang yang diserahkan, atau tidak diketahui hakekat atau ukurannya.” (Zadul Ma’ad, 5/725) As-Sarkhasi rahimahullah mendefinisikan, الغرر: ما يكون مستور العاقبة “Gharar adalah akad yang tidak diketahui akan mendapatkan apa.” (Al-Mabsuth, 12/194) Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah juga mengatakan: ما تردد بين أمرين، ليس أحدهما أظهر “Gharar adalah akad yang diragukan (akan mendapatkan apa) karena di antara dua kemungkinan, dan dua kemungkinan tersebut tidak ada yang kuat.” (Disebutkan oleh Al-Buhuti dalam Syarah Muntahal Iradat, 2/145) Jika ada barang yang akan didapatkan masih diragukan antara dua kemungkinan, maka bagaimana lagi jika kemungkinannya banyak seperti pada kasus mystery box? Contoh kasus gharar yang terjadi pada zaman dahulu yang mirip dengan mystery box adalah kasus madhamin dan malaqih. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, نَهى عنِ المَلاقيحِ، والمَضامينِ، وحبَلِ الحبَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli al-malaqih, al-madhamin, dan hablul habalah”. (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya [14/220], Syaikh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Zadul Ma’ad [5/726] mengatakan: “shahih dengan semua syawahid-nya”) Al-madhamin adalah membeli janin hewan yang masih ada di dalam perut ibu. Al-malaqih adalah membeli sperma hewan pejantan dan anak yang dihasilkannya. Kedua kasus ini termasuk gharar. Karena janin yang masih di perut ibunya itu tidak jelas. Bisa jadi ia akan mati ketika lahir atau cacat, dan tidak jelas seberapa ukurannya dan beratnya. Demikian juga sperma dari hewan pejantan, belum tentu menghasilkan anak dan belum tentu anak hewan tersebut akan lahir dengan sehat dan selamat, dan tidak jelas seberapa ukurannya dan beratnya. Oleh karena itu kedua akad ini dilarang dalam Islam. Terbebas dari gharar adalah syarat sah jual beli. Ibnu Balban ad-Dimasyqi rahimahullah menyebutkan tujuh syarat sah jual beli yaitu: “(Jual beli sah) dengan memenuhi tujuh syarat: [1] adanya ridha antara dua pihak, [2] pelaku jual beli adalah orang yang dibolehkan untuk bertransaksi, [3] yang diperjualbelikan adalah harta yang bermanfaat dan mubah (bukan barang haram), [4] harta tersebut dimiliki atau diizinkan untuk diperjualbelikan, [5] harta tersebut bisa dipindahkan kepemilikannya, [6] harta tersebut jelas tidak samar, [7] harganya jelas.” (Akhsharul Mukhtasharat, hal. 164) Maka kejelasan barang yang diperjualbelikan adalah salah satu syarat sah jual beli. Syaikh Abdullah al-Jibrin menjelaskan: “Barang yang dijual harus bisa dilihat atau jelas sifat-sifatnya. Contoh barang yang bisa dilihat seperti unta, ia bisa dilihat dan diperhatikan. Juga seperti pakaian yang bisa dibolak-balik (untuk dicek). Juga seperti kuali yang bisa diangkat dan diperhatikan (untuk dicek). Juga seperti buku yang bisa dibolak-balik lembarannya dan bisa dikenali. Maka menjual barang-barang seperti ini hukumnya sah setelah dilihat dan dibolak-balik (dicek). Adapun barang yang tidak ada di tempat, maka harus disebutkan sifat-sifatnya secara detail sehingga tidak mungkin salah atau tertukar.” (Syarah Akhsharul Mukhtasharat, 25/12) Oleh karena itu jual beli yang mengandung gharar hukumnya tidak sah. Dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu (5/3411) disebutkan: اتفق الفقهاء على عدم صحة بيع الغرر “Para fuqaha sepakat tentang tidak sahnya jual beli gharar.” Dengan demikian jual beli mystery box hukumnya haram dan tidak sah akadnya. Sehingga tidak terjadi perpindahan kepemilikan dan uang hasil penjualannya batal tidak sah dimiliki. Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan telah mengeluarkan fatwa tentang masalah jual beli mystery box. Mereka mengatakan, “Jual beli mystery box hukumnya haram berdasarkan pertimbangan mengandung maisir (spekulasi), gharar (penipuan), dan jahalah (ketidakjelasan barang) serta tadlis (pemalsuan).” (Fatwa MUI Sulsel No. 1 Tahun 2022) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Mimpi Basah Islam, Nabi Khidir Menurut Rasulullah, Arti Mimpi Memakai Mukena, La Illaha Illallah, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Doa Agar Pacar Setia Dan Sayang Visited 585 times, 6 visit(s) today Post Views: 506 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tidak Berguna Ibadah Sunah jika Lalai yang Wajib – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama

“Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatuyang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan kewajiban yang telah Allah tetapkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka jangan kalian lalaikan.” (HR. ad-Daraquthni)Karena ibadah-ibadah wajib adalah asas (dasar) ibadah. Sehingga bila ada orang yang melalaikan ibadah wajib, maka ibadah sunah tidak berguna baginya,karena ia telah membangun ibadahnya bukan di atas asas yang benar. Seandainya ada orang yang salat sunah semalam suntuk,melakukan tahajud, bermunajat, dan menangis dalam doa. Namun ia tidak menjaga ibadah wajibnya.Ia melalaikan kewajiban, seperti salat lima waktu.Maka amalnya akan sirna sia-sia, hanya mendapat lelah tanpa faedah. Namun jika ia telah menjalankan ibadah wajib, maka ia dapat menjalankan ibadah sunah setelah itu,karena ia telah menjalankan ibadah asas yang menjadi pondasi. Ibadah wajib lebih Allah cintai daripada ibadah sunah.Itulah ibadah wajib. Jika kamu ingin meraih cinta Allah, maka lakukan apa yang Allah cintaiyaitu ibadah wajib yang telah Allah wajibkan kepada para hamba-Nya. “… dan hamba-Ku terus mendekat kepada-Ku dengan ibadah sunah …” Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan ibadah sunah. Namun ia dikerjakan setelah pelaksanaan ibadah wajib“… hingga Aku mencintainya …” Kalimat ini menunjukkan bahwamelaksanakan ibadah wajib dan mengerjakan ibadah sunah adalah sebab bagi hamba untuk meraih cinta Allah. Inilah yang disebut dengan kewalian, karena wali adalah orang yang dicintai Allah.Allah mencintai orang yang memiliki sifat ini,yaitu yang menjaga ibadah wajib, kemudian melanjutkannya dengan ibadah sunah. Ibadah salat ada sunahnya, zakat ada sunahnya, puasa ada sunahnya,haji ada sunahnya,dan setiap ibadah wajib memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Namun ibadah yang asas adalah ibadah wajib. ==== وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ هَذَا فِيهِ الْحَثُّ عَلَى أَدَاءِ الْفَرَائِضِ الَّتِي فَرَضَهَا اللهُ قَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا وَلِأَنَّ الْفَرَائِضَ هِيَ الْأَسَاسُ هِيَ الْأَسَاسُ فَمَنْ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ فَإِنَّ النَّوَافِلَ لَا تَنْفَعُهُ لِأَنَّهُ يَبْنِي عَلَى غَيْرِ أَسَاسٍ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ كُلَّهُ كُلَّ اللَّيْلِ يَقُومُ تَهَجَّدَ وَيَصِيْحُ وَيَبْكِي لَكِنَّهُ لَا يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ فَعَمَلُهُ هَبَاءً مَنْثُورًا تَعِبٌ بِلَا فَائِدَةٍ فَإِذَا حَافَظَ عَلَى الْفَرَائِضِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِالنَّوَافِلِ لِأَنَّهُ أَتَى بِالْأَسَاسِ الَّذِي يَبْنِي عَلَيْهِ وَالْفَرَائِضُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ النَّوَافِلِ الفَرَائِضُ إِذَا كُنْتَ تُرِيدُ مَحَبَّةَ اللهِ لَكَ فَتَأْتِي بِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَهُوَ الْفَرَائِضُ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَى عِبَادِهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ هَذَا فِيهِ التَّرْغِيبُ فِي النَّوَافِلِ وَلَكِنَّهَا بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ أَدَاءَ الْفَرَائِضِ وَفِعْلَ النَّوَافِلِ أَنَّهُ سَبَبٌ لِنَيْلِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَهَذِهِ هِيَ الْوِلَايَةُ الْوَلِيُّ هُوَ الْمَحْبُوبُ فَاللهُ يُحِبُّ مَنْ هَذِهِ صِفَتُهُ يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ثُمَّ يُتْبِعُهَا بِالنَّوَافِلِ الصَّلَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالزَّكَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالصِّيَامُ لَهُ نَوَافِلُ وَالْحَجُّ لَهُ نَوَافِلُ وَكُلُّ شَيْءٍ مِنَ الْفَرَائِضِ لَهُ مِنْ نَافِلَةٍ مِنْ جِنْسِهِ لَهُ نَافِلَةٌ مِنْ جِنْسِهِ وَالْأَسَاسُ هُوَ الْفَرَائِضُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Tidak Berguna Ibadah Sunah jika Lalai yang Wajib – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama

“Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatuyang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan kewajiban yang telah Allah tetapkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka jangan kalian lalaikan.” (HR. ad-Daraquthni)Karena ibadah-ibadah wajib adalah asas (dasar) ibadah. Sehingga bila ada orang yang melalaikan ibadah wajib, maka ibadah sunah tidak berguna baginya,karena ia telah membangun ibadahnya bukan di atas asas yang benar. Seandainya ada orang yang salat sunah semalam suntuk,melakukan tahajud, bermunajat, dan menangis dalam doa. Namun ia tidak menjaga ibadah wajibnya.Ia melalaikan kewajiban, seperti salat lima waktu.Maka amalnya akan sirna sia-sia, hanya mendapat lelah tanpa faedah. Namun jika ia telah menjalankan ibadah wajib, maka ia dapat menjalankan ibadah sunah setelah itu,karena ia telah menjalankan ibadah asas yang menjadi pondasi. Ibadah wajib lebih Allah cintai daripada ibadah sunah.Itulah ibadah wajib. Jika kamu ingin meraih cinta Allah, maka lakukan apa yang Allah cintaiyaitu ibadah wajib yang telah Allah wajibkan kepada para hamba-Nya. “… dan hamba-Ku terus mendekat kepada-Ku dengan ibadah sunah …” Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan ibadah sunah. Namun ia dikerjakan setelah pelaksanaan ibadah wajib“… hingga Aku mencintainya …” Kalimat ini menunjukkan bahwamelaksanakan ibadah wajib dan mengerjakan ibadah sunah adalah sebab bagi hamba untuk meraih cinta Allah. Inilah yang disebut dengan kewalian, karena wali adalah orang yang dicintai Allah.Allah mencintai orang yang memiliki sifat ini,yaitu yang menjaga ibadah wajib, kemudian melanjutkannya dengan ibadah sunah. Ibadah salat ada sunahnya, zakat ada sunahnya, puasa ada sunahnya,haji ada sunahnya,dan setiap ibadah wajib memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Namun ibadah yang asas adalah ibadah wajib. ==== وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ هَذَا فِيهِ الْحَثُّ عَلَى أَدَاءِ الْفَرَائِضِ الَّتِي فَرَضَهَا اللهُ قَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا وَلِأَنَّ الْفَرَائِضَ هِيَ الْأَسَاسُ هِيَ الْأَسَاسُ فَمَنْ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ فَإِنَّ النَّوَافِلَ لَا تَنْفَعُهُ لِأَنَّهُ يَبْنِي عَلَى غَيْرِ أَسَاسٍ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ كُلَّهُ كُلَّ اللَّيْلِ يَقُومُ تَهَجَّدَ وَيَصِيْحُ وَيَبْكِي لَكِنَّهُ لَا يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ فَعَمَلُهُ هَبَاءً مَنْثُورًا تَعِبٌ بِلَا فَائِدَةٍ فَإِذَا حَافَظَ عَلَى الْفَرَائِضِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِالنَّوَافِلِ لِأَنَّهُ أَتَى بِالْأَسَاسِ الَّذِي يَبْنِي عَلَيْهِ وَالْفَرَائِضُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ النَّوَافِلِ الفَرَائِضُ إِذَا كُنْتَ تُرِيدُ مَحَبَّةَ اللهِ لَكَ فَتَأْتِي بِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَهُوَ الْفَرَائِضُ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَى عِبَادِهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ هَذَا فِيهِ التَّرْغِيبُ فِي النَّوَافِلِ وَلَكِنَّهَا بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ أَدَاءَ الْفَرَائِضِ وَفِعْلَ النَّوَافِلِ أَنَّهُ سَبَبٌ لِنَيْلِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَهَذِهِ هِيَ الْوِلَايَةُ الْوَلِيُّ هُوَ الْمَحْبُوبُ فَاللهُ يُحِبُّ مَنْ هَذِهِ صِفَتُهُ يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ثُمَّ يُتْبِعُهَا بِالنَّوَافِلِ الصَّلَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالزَّكَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالصِّيَامُ لَهُ نَوَافِلُ وَالْحَجُّ لَهُ نَوَافِلُ وَكُلُّ شَيْءٍ مِنَ الْفَرَائِضِ لَهُ مِنْ نَافِلَةٍ مِنْ جِنْسِهِ لَهُ نَافِلَةٌ مِنْ جِنْسِهِ وَالْأَسَاسُ هُوَ الْفَرَائِضُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
“Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatuyang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan kewajiban yang telah Allah tetapkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka jangan kalian lalaikan.” (HR. ad-Daraquthni)Karena ibadah-ibadah wajib adalah asas (dasar) ibadah. Sehingga bila ada orang yang melalaikan ibadah wajib, maka ibadah sunah tidak berguna baginya,karena ia telah membangun ibadahnya bukan di atas asas yang benar. Seandainya ada orang yang salat sunah semalam suntuk,melakukan tahajud, bermunajat, dan menangis dalam doa. Namun ia tidak menjaga ibadah wajibnya.Ia melalaikan kewajiban, seperti salat lima waktu.Maka amalnya akan sirna sia-sia, hanya mendapat lelah tanpa faedah. Namun jika ia telah menjalankan ibadah wajib, maka ia dapat menjalankan ibadah sunah setelah itu,karena ia telah menjalankan ibadah asas yang menjadi pondasi. Ibadah wajib lebih Allah cintai daripada ibadah sunah.Itulah ibadah wajib. Jika kamu ingin meraih cinta Allah, maka lakukan apa yang Allah cintaiyaitu ibadah wajib yang telah Allah wajibkan kepada para hamba-Nya. “… dan hamba-Ku terus mendekat kepada-Ku dengan ibadah sunah …” Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan ibadah sunah. Namun ia dikerjakan setelah pelaksanaan ibadah wajib“… hingga Aku mencintainya …” Kalimat ini menunjukkan bahwamelaksanakan ibadah wajib dan mengerjakan ibadah sunah adalah sebab bagi hamba untuk meraih cinta Allah. Inilah yang disebut dengan kewalian, karena wali adalah orang yang dicintai Allah.Allah mencintai orang yang memiliki sifat ini,yaitu yang menjaga ibadah wajib, kemudian melanjutkannya dengan ibadah sunah. Ibadah salat ada sunahnya, zakat ada sunahnya, puasa ada sunahnya,haji ada sunahnya,dan setiap ibadah wajib memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Namun ibadah yang asas adalah ibadah wajib. ==== وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ هَذَا فِيهِ الْحَثُّ عَلَى أَدَاءِ الْفَرَائِضِ الَّتِي فَرَضَهَا اللهُ قَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا وَلِأَنَّ الْفَرَائِضَ هِيَ الْأَسَاسُ هِيَ الْأَسَاسُ فَمَنْ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ فَإِنَّ النَّوَافِلَ لَا تَنْفَعُهُ لِأَنَّهُ يَبْنِي عَلَى غَيْرِ أَسَاسٍ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ كُلَّهُ كُلَّ اللَّيْلِ يَقُومُ تَهَجَّدَ وَيَصِيْحُ وَيَبْكِي لَكِنَّهُ لَا يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ فَعَمَلُهُ هَبَاءً مَنْثُورًا تَعِبٌ بِلَا فَائِدَةٍ فَإِذَا حَافَظَ عَلَى الْفَرَائِضِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِالنَّوَافِلِ لِأَنَّهُ أَتَى بِالْأَسَاسِ الَّذِي يَبْنِي عَلَيْهِ وَالْفَرَائِضُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ النَّوَافِلِ الفَرَائِضُ إِذَا كُنْتَ تُرِيدُ مَحَبَّةَ اللهِ لَكَ فَتَأْتِي بِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَهُوَ الْفَرَائِضُ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَى عِبَادِهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ هَذَا فِيهِ التَّرْغِيبُ فِي النَّوَافِلِ وَلَكِنَّهَا بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ أَدَاءَ الْفَرَائِضِ وَفِعْلَ النَّوَافِلِ أَنَّهُ سَبَبٌ لِنَيْلِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَهَذِهِ هِيَ الْوِلَايَةُ الْوَلِيُّ هُوَ الْمَحْبُوبُ فَاللهُ يُحِبُّ مَنْ هَذِهِ صِفَتُهُ يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ثُمَّ يُتْبِعُهَا بِالنَّوَافِلِ الصَّلَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالزَّكَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالصِّيَامُ لَهُ نَوَافِلُ وَالْحَجُّ لَهُ نَوَافِلُ وَكُلُّ شَيْءٍ مِنَ الْفَرَائِضِ لَهُ مِنْ نَافِلَةٍ مِنْ جِنْسِهِ لَهُ نَافِلَةٌ مِنْ جِنْسِهِ وَالْأَسَاسُ هُوَ الْفَرَائِضُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


“Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatuyang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan kewajiban yang telah Allah tetapkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka jangan kalian lalaikan.” (HR. ad-Daraquthni)Karena ibadah-ibadah wajib adalah asas (dasar) ibadah. Sehingga bila ada orang yang melalaikan ibadah wajib, maka ibadah sunah tidak berguna baginya,karena ia telah membangun ibadahnya bukan di atas asas yang benar. Seandainya ada orang yang salat sunah semalam suntuk,melakukan tahajud, bermunajat, dan menangis dalam doa. Namun ia tidak menjaga ibadah wajibnya.Ia melalaikan kewajiban, seperti salat lima waktu.Maka amalnya akan sirna sia-sia, hanya mendapat lelah tanpa faedah. Namun jika ia telah menjalankan ibadah wajib, maka ia dapat menjalankan ibadah sunah setelah itu,karena ia telah menjalankan ibadah asas yang menjadi pondasi. Ibadah wajib lebih Allah cintai daripada ibadah sunah.Itulah ibadah wajib. Jika kamu ingin meraih cinta Allah, maka lakukan apa yang Allah cintaiyaitu ibadah wajib yang telah Allah wajibkan kepada para hamba-Nya. “… dan hamba-Ku terus mendekat kepada-Ku dengan ibadah sunah …” Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan ibadah sunah. Namun ia dikerjakan setelah pelaksanaan ibadah wajib“… hingga Aku mencintainya …” Kalimat ini menunjukkan bahwamelaksanakan ibadah wajib dan mengerjakan ibadah sunah adalah sebab bagi hamba untuk meraih cinta Allah. Inilah yang disebut dengan kewalian, karena wali adalah orang yang dicintai Allah.Allah mencintai orang yang memiliki sifat ini,yaitu yang menjaga ibadah wajib, kemudian melanjutkannya dengan ibadah sunah. Ibadah salat ada sunahnya, zakat ada sunahnya, puasa ada sunahnya,haji ada sunahnya,dan setiap ibadah wajib memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Namun ibadah yang asas adalah ibadah wajib. ==== وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ هَذَا فِيهِ الْحَثُّ عَلَى أَدَاءِ الْفَرَائِضِ الَّتِي فَرَضَهَا اللهُ قَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا وَلِأَنَّ الْفَرَائِضَ هِيَ الْأَسَاسُ هِيَ الْأَسَاسُ فَمَنْ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ فَإِنَّ النَّوَافِلَ لَا تَنْفَعُهُ لِأَنَّهُ يَبْنِي عَلَى غَيْرِ أَسَاسٍ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ كُلَّهُ كُلَّ اللَّيْلِ يَقُومُ تَهَجَّدَ وَيَصِيْحُ وَيَبْكِي لَكِنَّهُ لَا يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ فَعَمَلُهُ هَبَاءً مَنْثُورًا تَعِبٌ بِلَا فَائِدَةٍ فَإِذَا حَافَظَ عَلَى الْفَرَائِضِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِالنَّوَافِلِ لِأَنَّهُ أَتَى بِالْأَسَاسِ الَّذِي يَبْنِي عَلَيْهِ وَالْفَرَائِضُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ النَّوَافِلِ الفَرَائِضُ إِذَا كُنْتَ تُرِيدُ مَحَبَّةَ اللهِ لَكَ فَتَأْتِي بِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَهُوَ الْفَرَائِضُ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَى عِبَادِهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ هَذَا فِيهِ التَّرْغِيبُ فِي النَّوَافِلِ وَلَكِنَّهَا بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ أَدَاءَ الْفَرَائِضِ وَفِعْلَ النَّوَافِلِ أَنَّهُ سَبَبٌ لِنَيْلِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَهَذِهِ هِيَ الْوِلَايَةُ الْوَلِيُّ هُوَ الْمَحْبُوبُ فَاللهُ يُحِبُّ مَنْ هَذِهِ صِفَتُهُ يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ثُمَّ يُتْبِعُهَا بِالنَّوَافِلِ الصَّلَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالزَّكَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالصِّيَامُ لَهُ نَوَافِلُ وَالْحَجُّ لَهُ نَوَافِلُ وَكُلُّ شَيْءٍ مِنَ الْفَرَائِضِ لَهُ مِنْ نَافِلَةٍ مِنْ جِنْسِهِ لَهُ نَافِلَةٌ مِنْ جِنْسِهِ وَالْأَسَاسُ هُوَ الْفَرَائِضُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Hikmah Disyariatkannya Shalat Sunnah, Kita Mesti Tahu Agar Semangat Melakukannya

Apa pengertian shalat tathawwu’ atau shalat sunnah? Apa hikmah dari shalat sunnah?   Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Bab Shalat Tathawwu’ 3. Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ 3.1. Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. 3.2. Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. 3.3. Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. 3.4. Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. 3.5. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. 3.6. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. 3.7. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. 3.8. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya. 3.8.1. Referensi Kitab Shalat Bab Shalat Tathawwu’   Tathawwu’ berarti menjalani suatu ketaatan yang tidak wajib atau tambahan yang tidak wajib. Tathawwu’ hanya dalam kebaikan dan al-birr (ketaatan). Tathawwu’ secara syari adalah segala ketaatan yang bukan wajib. (Minhah Al-‘Allam, 3:263)   Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ». “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)   Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)   Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.   Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.   Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264. Baca Juga: 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari Shalat Sunnah di Kendaraan —   Diselesaikan 8 Rabiul Awal 1444 H, 4 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah hikmah shalat sunnah shalat sunnah shalat tathawwu'

Hikmah Disyariatkannya Shalat Sunnah, Kita Mesti Tahu Agar Semangat Melakukannya

Apa pengertian shalat tathawwu’ atau shalat sunnah? Apa hikmah dari shalat sunnah?   Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Bab Shalat Tathawwu’ 3. Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ 3.1. Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. 3.2. Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. 3.3. Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. 3.4. Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. 3.5. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. 3.6. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. 3.7. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. 3.8. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya. 3.8.1. Referensi Kitab Shalat Bab Shalat Tathawwu’   Tathawwu’ berarti menjalani suatu ketaatan yang tidak wajib atau tambahan yang tidak wajib. Tathawwu’ hanya dalam kebaikan dan al-birr (ketaatan). Tathawwu’ secara syari adalah segala ketaatan yang bukan wajib. (Minhah Al-‘Allam, 3:263)   Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ». “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)   Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)   Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.   Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.   Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264. Baca Juga: 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari Shalat Sunnah di Kendaraan —   Diselesaikan 8 Rabiul Awal 1444 H, 4 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah hikmah shalat sunnah shalat sunnah shalat tathawwu'
Apa pengertian shalat tathawwu’ atau shalat sunnah? Apa hikmah dari shalat sunnah?   Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Bab Shalat Tathawwu’ 3. Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ 3.1. Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. 3.2. Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. 3.3. Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. 3.4. Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. 3.5. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. 3.6. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. 3.7. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. 3.8. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya. 3.8.1. Referensi Kitab Shalat Bab Shalat Tathawwu’   Tathawwu’ berarti menjalani suatu ketaatan yang tidak wajib atau tambahan yang tidak wajib. Tathawwu’ hanya dalam kebaikan dan al-birr (ketaatan). Tathawwu’ secara syari adalah segala ketaatan yang bukan wajib. (Minhah Al-‘Allam, 3:263)   Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ». “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)   Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)   Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.   Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.   Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264. Baca Juga: 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari Shalat Sunnah di Kendaraan —   Diselesaikan 8 Rabiul Awal 1444 H, 4 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah hikmah shalat sunnah shalat sunnah shalat tathawwu'


Apa pengertian shalat tathawwu’ atau shalat sunnah? Apa hikmah dari shalat sunnah?   Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Bab Shalat Tathawwu’ 3. Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ 3.1. Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. 3.2. Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. 3.3. Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. 3.4. Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. 3.5. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. 3.6. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. 3.7. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. 3.8. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya. 3.8.1. Referensi Kitab Shalat Bab Shalat Tathawwu’   Tathawwu’ berarti menjalani suatu ketaatan yang tidak wajib atau tambahan yang tidak wajib. Tathawwu’ hanya dalam kebaikan dan al-birr (ketaatan). Tathawwu’ secara syari adalah segala ketaatan yang bukan wajib. (Minhah Al-‘Allam, 3:263)   Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ». “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)   Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)   Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.   Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.   Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264. Baca Juga: 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari Shalat Sunnah di Kendaraan —   Diselesaikan 8 Rabiul Awal 1444 H, 4 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah hikmah shalat sunnah shalat sunnah shalat tathawwu'

Bolehkah Makan Makanan Buatan Orang Kafir?

Pertanyaan: Bolehkah makan di restoran milik orang kafir atau bolehkan makan makanan buatan orang kafir? Namun yang dimakan bukan makanan yang jelas haram seperti daging babi, daging anjing dan semisalnya? Yang dimakan semisal roti-rotian, puding, atau daging ayam, daging sapi, daging kambing. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Tentang hukum makan makanan buatan orang kafir, perlu dirinci menjadi beberapa rincian: Pertama, dibolehkan memakan makanan non-daging buatan nonmuslim, baik Ahlul Kitab atau selain mereka. Seperti roti, kue, puding, permen, keripik, dan semisalnya yang tidak mengandung daging. Tentunya selama makanan tersebut halal bahannya, tidak ada zat haram di dalamnya. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Yang dilarang dalam ayat ini adalah daging sembelihan. Adapun sayuran, buah-buahan, makanan laut, kue, dan lainnya dari orang kafir maka tidak ada masalah selama tidak ada zat haram di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan makanan buatan orang Yahudi. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم اشتَرى طعامًا من يَهودِيٍّ إلى أجلٍ ، ورهَنه دِرعًا من حديدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut.” (HR. Bukhari no. 2068) Dan makanan non-daging, serta minuman, selama secara zahir tidak diketahui terdapat zat haram di dalamnya, maka hukum asalnya halal. Kaidah fiqhiyyah yang disebutkan para ulama: الأصل في الأطعمة الإباحة إلا ما ثبت النص بتحريمه “Hukum asal makanan adalah mubah, kecuali yang terdapat dalil pengharamannya.” Sekedar adanya keraguan tentang keberadaan zat haram di dalamnya, tidak mengubah hukum asalnya yaitu mubah. Kecuali diyakini atau terdapat sangkaan kuat bahwa di dalamnya ada zat haram, baru bisa dihukumi sebagai makanan haram. Kaidah fiqhiyyah lainnya yang disebutkan para ulama: اليقين لا يزول بالشك “Sesuatu yang yakin tidak bisa gugur dengan keraguan.” Kedua, dibolehkan bagi seorang muslim untuk memakan daging sembelihan dari kaum Nasrani atau Yahudi. Berdasarkan firman Allah ta’ala: الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. al-Maidah: 5) Kebolehan memakan daging sembelihan dari kaum Yahudi dan Nasrani harus memperhatikan 3 syarat: 1. Daging tersebut disembelih dengan cara yang benar, yaitu dzabh atau nahr. “Dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah” (Lisaanu Arab). “Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“ (Mu’jam Lughatil Fuqaha). Jika menyembelihnya dengan cara dicekik, dipukul, disetrum, dan cara lainnya, maka ini tidak halal dagingnya. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” (QS. al-Ma’idah: 3) 2. Daging tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah. Allah ta’ala berfirman: وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) 3. Tidak diketahui ada zat haram dalam daging tersebut atau dalam proses memasaknya. Jika diketahui ada zat yang haram dalam daging tersebut, maka haram pula memakannya. Bagaimana jika seseorang tidak mengetahui daging sembelihan Nasrani atau Yahudi itu? Bagaimana cara penyembelihan mereka? Dan apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak? Dan apakah mereka mereka membubuhi zat haram dalam daging tersebut?  Jawabnya, jika memang itu semua tidak diketahui, maka daging sembelihan Nasrani atau Yahudi tersebut hukum asalnya halal. Berdasarkan sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:  أَنَّ قَوْمًا قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ ، لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ) “Ada beberapa orang yang berkata: wahai Rasulullah, kami mendapatkan daging dari kaum yang lain. Dan kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak ketika menyembelih. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau demikian, sebutlah nama Allah sebelum kalian memakannya, lalu makanlah”.” (HR. Bukhari no. 2057) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Allah ta’ala membolehkan kita untuk makan daging yang tidak diketahui apakah penyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak. Demikian juga dibolehkan untuk memakan daging yang kita tidak mengetahui apakah ia disembelih dengan cara yang benar atau tidak. Karena suatu perbuatan yang sudah terjadi, jika itu dilakukan oleh orang yang layak melakukannya, maka hukum asalnya perbuatan tersebut sah, kecuali ada bukti ketidakabsahannya. Maka jika datang kepada kita, daging sembelihan dari seorang Muslim, atau seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, tidak perlu kita bertanya: “Bagaimana cara kamu menyembelih?”. Tidak perlu kita bertanya: “Apakah kamu menyebut nama Allah ketika menyembelih?”. Daging tersebut halal selama tidak ada bukti bahwa daging tersebut haram. Ini adalah kemudahan dari Allah ta’ala.” (Liqa’at Babil Maftuh, 1/77) Ketiga, makanan berupa hewan air hukum asalnya halal walaupun dimasak oleh orang kafir. Seperti ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dan semisalnya, ini semua hukum asalnya halal. Allah ta’ala berfirman: أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagi kalian semua hewan laut dan makanan dari laut.” (QS. al-Maidah: 96) Hukum asalnya halal walaupun yang memasak adalah orang kafir, karena hewan air tidak butuh untuk disembelih agar menjadi halal. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang laut: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Abu Daud no. 83, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Artinya, hewan-hewan air yang dimakan dalam kondisi sudah mati tanpa penyembelihan itu statusnya bangkai namun halal dimakan. Para ulama al-Lajnah ad-Daimah mengatakan: الأصل في حيوان البحر الذي لا يعيش عادة إلا فيه : الحل “Semua hewan laut yang hanya hidup di air, hukum asalnya halal.” (Fatawa al-Lajnah, 22/313) Dengan catatan, masakan berupa hewan air yang dimasak orang kafir hukum asalnya halal selama tidak diketahui ada zat haram yang dicampurkan ke dalamnya. Keempat, tidak boleh memakan daging sembelihan nonmuslim yang bukan Yahudi atau Nasrani. Seperti sembelihannya orang Majusi, pemeluk agama Hindu, Budha, Konghucu, demikian juga orang yang atheis, dan murtad. Sembelihan mereka tidak halal dimakan. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Dan karena yang dihalalkan oleh Allah adalah sembelihan Ahlul Kitab, sebagaimana di dalam surat al-Maidah ayat 5 yang sudah disebutkan di atas. Sehingga mafhumnya, sembelihan orang kafir selain Ahlul Kitab, tidaklah halal. Dan ini adalah kesepakatan para ulama. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: وأجمَعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذَبيحتُه “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi, atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya.” (Al-Istidzkar, 5/520) Ibnu al-Qathan rahimahullah juga mengatakan: وأجمعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سَمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذبيحتُه… وأجمعوا أنَّ ذبائح المرتَدِّين حرامٌ على المسلمينَ “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya … Dan mereka juga sepakat bahwa sembelihan orang yang murtad hukumnya haram bagi kaum Muslimin.” (Al-Iqna’ fi Masail al-Ijma’, 1/321) Setelah rincian-rincian di atas, andaikan seseorang tetap ragu terhadap kehalalan makanan buatan orang kafir karena adanya indikasi-indikasi keharaman di dalamnya, maka yang utama adalah menghindarinya dan lebih memilih makanan yang dibuat oleh kaum Muslimin. Dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دَع ما يَريبُكَ إلى ما لا يَريبُكَ “Tinggalkan yang meragukanmu dan beralihlah kepada yang tidak meragukanmu” (HR. Ahmad no.12120, dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arnauth) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Menangis Saat Sholat Tahajud, Ikan Susu, Hr Muslim 140, Mandi Taubat Dalam Islam, Niat Melakukan Hubungan Suami Istri Visited 1,363 times, 6 visit(s) today Post Views: 622

Bolehkah Makan Makanan Buatan Orang Kafir?

Pertanyaan: Bolehkah makan di restoran milik orang kafir atau bolehkan makan makanan buatan orang kafir? Namun yang dimakan bukan makanan yang jelas haram seperti daging babi, daging anjing dan semisalnya? Yang dimakan semisal roti-rotian, puding, atau daging ayam, daging sapi, daging kambing. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Tentang hukum makan makanan buatan orang kafir, perlu dirinci menjadi beberapa rincian: Pertama, dibolehkan memakan makanan non-daging buatan nonmuslim, baik Ahlul Kitab atau selain mereka. Seperti roti, kue, puding, permen, keripik, dan semisalnya yang tidak mengandung daging. Tentunya selama makanan tersebut halal bahannya, tidak ada zat haram di dalamnya. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Yang dilarang dalam ayat ini adalah daging sembelihan. Adapun sayuran, buah-buahan, makanan laut, kue, dan lainnya dari orang kafir maka tidak ada masalah selama tidak ada zat haram di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan makanan buatan orang Yahudi. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم اشتَرى طعامًا من يَهودِيٍّ إلى أجلٍ ، ورهَنه دِرعًا من حديدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut.” (HR. Bukhari no. 2068) Dan makanan non-daging, serta minuman, selama secara zahir tidak diketahui terdapat zat haram di dalamnya, maka hukum asalnya halal. Kaidah fiqhiyyah yang disebutkan para ulama: الأصل في الأطعمة الإباحة إلا ما ثبت النص بتحريمه “Hukum asal makanan adalah mubah, kecuali yang terdapat dalil pengharamannya.” Sekedar adanya keraguan tentang keberadaan zat haram di dalamnya, tidak mengubah hukum asalnya yaitu mubah. Kecuali diyakini atau terdapat sangkaan kuat bahwa di dalamnya ada zat haram, baru bisa dihukumi sebagai makanan haram. Kaidah fiqhiyyah lainnya yang disebutkan para ulama: اليقين لا يزول بالشك “Sesuatu yang yakin tidak bisa gugur dengan keraguan.” Kedua, dibolehkan bagi seorang muslim untuk memakan daging sembelihan dari kaum Nasrani atau Yahudi. Berdasarkan firman Allah ta’ala: الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. al-Maidah: 5) Kebolehan memakan daging sembelihan dari kaum Yahudi dan Nasrani harus memperhatikan 3 syarat: 1. Daging tersebut disembelih dengan cara yang benar, yaitu dzabh atau nahr. “Dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah” (Lisaanu Arab). “Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“ (Mu’jam Lughatil Fuqaha). Jika menyembelihnya dengan cara dicekik, dipukul, disetrum, dan cara lainnya, maka ini tidak halal dagingnya. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” (QS. al-Ma’idah: 3) 2. Daging tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah. Allah ta’ala berfirman: وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) 3. Tidak diketahui ada zat haram dalam daging tersebut atau dalam proses memasaknya. Jika diketahui ada zat yang haram dalam daging tersebut, maka haram pula memakannya. Bagaimana jika seseorang tidak mengetahui daging sembelihan Nasrani atau Yahudi itu? Bagaimana cara penyembelihan mereka? Dan apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak? Dan apakah mereka mereka membubuhi zat haram dalam daging tersebut?  Jawabnya, jika memang itu semua tidak diketahui, maka daging sembelihan Nasrani atau Yahudi tersebut hukum asalnya halal. Berdasarkan sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:  أَنَّ قَوْمًا قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ ، لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ) “Ada beberapa orang yang berkata: wahai Rasulullah, kami mendapatkan daging dari kaum yang lain. Dan kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak ketika menyembelih. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau demikian, sebutlah nama Allah sebelum kalian memakannya, lalu makanlah”.” (HR. Bukhari no. 2057) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Allah ta’ala membolehkan kita untuk makan daging yang tidak diketahui apakah penyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak. Demikian juga dibolehkan untuk memakan daging yang kita tidak mengetahui apakah ia disembelih dengan cara yang benar atau tidak. Karena suatu perbuatan yang sudah terjadi, jika itu dilakukan oleh orang yang layak melakukannya, maka hukum asalnya perbuatan tersebut sah, kecuali ada bukti ketidakabsahannya. Maka jika datang kepada kita, daging sembelihan dari seorang Muslim, atau seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, tidak perlu kita bertanya: “Bagaimana cara kamu menyembelih?”. Tidak perlu kita bertanya: “Apakah kamu menyebut nama Allah ketika menyembelih?”. Daging tersebut halal selama tidak ada bukti bahwa daging tersebut haram. Ini adalah kemudahan dari Allah ta’ala.” (Liqa’at Babil Maftuh, 1/77) Ketiga, makanan berupa hewan air hukum asalnya halal walaupun dimasak oleh orang kafir. Seperti ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dan semisalnya, ini semua hukum asalnya halal. Allah ta’ala berfirman: أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagi kalian semua hewan laut dan makanan dari laut.” (QS. al-Maidah: 96) Hukum asalnya halal walaupun yang memasak adalah orang kafir, karena hewan air tidak butuh untuk disembelih agar menjadi halal. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang laut: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Abu Daud no. 83, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Artinya, hewan-hewan air yang dimakan dalam kondisi sudah mati tanpa penyembelihan itu statusnya bangkai namun halal dimakan. Para ulama al-Lajnah ad-Daimah mengatakan: الأصل في حيوان البحر الذي لا يعيش عادة إلا فيه : الحل “Semua hewan laut yang hanya hidup di air, hukum asalnya halal.” (Fatawa al-Lajnah, 22/313) Dengan catatan, masakan berupa hewan air yang dimasak orang kafir hukum asalnya halal selama tidak diketahui ada zat haram yang dicampurkan ke dalamnya. Keempat, tidak boleh memakan daging sembelihan nonmuslim yang bukan Yahudi atau Nasrani. Seperti sembelihannya orang Majusi, pemeluk agama Hindu, Budha, Konghucu, demikian juga orang yang atheis, dan murtad. Sembelihan mereka tidak halal dimakan. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Dan karena yang dihalalkan oleh Allah adalah sembelihan Ahlul Kitab, sebagaimana di dalam surat al-Maidah ayat 5 yang sudah disebutkan di atas. Sehingga mafhumnya, sembelihan orang kafir selain Ahlul Kitab, tidaklah halal. Dan ini adalah kesepakatan para ulama. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: وأجمَعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذَبيحتُه “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi, atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya.” (Al-Istidzkar, 5/520) Ibnu al-Qathan rahimahullah juga mengatakan: وأجمعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سَمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذبيحتُه… وأجمعوا أنَّ ذبائح المرتَدِّين حرامٌ على المسلمينَ “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya … Dan mereka juga sepakat bahwa sembelihan orang yang murtad hukumnya haram bagi kaum Muslimin.” (Al-Iqna’ fi Masail al-Ijma’, 1/321) Setelah rincian-rincian di atas, andaikan seseorang tetap ragu terhadap kehalalan makanan buatan orang kafir karena adanya indikasi-indikasi keharaman di dalamnya, maka yang utama adalah menghindarinya dan lebih memilih makanan yang dibuat oleh kaum Muslimin. Dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دَع ما يَريبُكَ إلى ما لا يَريبُكَ “Tinggalkan yang meragukanmu dan beralihlah kepada yang tidak meragukanmu” (HR. Ahmad no.12120, dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arnauth) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Menangis Saat Sholat Tahajud, Ikan Susu, Hr Muslim 140, Mandi Taubat Dalam Islam, Niat Melakukan Hubungan Suami Istri Visited 1,363 times, 6 visit(s) today Post Views: 622
Pertanyaan: Bolehkah makan di restoran milik orang kafir atau bolehkan makan makanan buatan orang kafir? Namun yang dimakan bukan makanan yang jelas haram seperti daging babi, daging anjing dan semisalnya? Yang dimakan semisal roti-rotian, puding, atau daging ayam, daging sapi, daging kambing. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Tentang hukum makan makanan buatan orang kafir, perlu dirinci menjadi beberapa rincian: Pertama, dibolehkan memakan makanan non-daging buatan nonmuslim, baik Ahlul Kitab atau selain mereka. Seperti roti, kue, puding, permen, keripik, dan semisalnya yang tidak mengandung daging. Tentunya selama makanan tersebut halal bahannya, tidak ada zat haram di dalamnya. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Yang dilarang dalam ayat ini adalah daging sembelihan. Adapun sayuran, buah-buahan, makanan laut, kue, dan lainnya dari orang kafir maka tidak ada masalah selama tidak ada zat haram di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan makanan buatan orang Yahudi. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم اشتَرى طعامًا من يَهودِيٍّ إلى أجلٍ ، ورهَنه دِرعًا من حديدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut.” (HR. Bukhari no. 2068) Dan makanan non-daging, serta minuman, selama secara zahir tidak diketahui terdapat zat haram di dalamnya, maka hukum asalnya halal. Kaidah fiqhiyyah yang disebutkan para ulama: الأصل في الأطعمة الإباحة إلا ما ثبت النص بتحريمه “Hukum asal makanan adalah mubah, kecuali yang terdapat dalil pengharamannya.” Sekedar adanya keraguan tentang keberadaan zat haram di dalamnya, tidak mengubah hukum asalnya yaitu mubah. Kecuali diyakini atau terdapat sangkaan kuat bahwa di dalamnya ada zat haram, baru bisa dihukumi sebagai makanan haram. Kaidah fiqhiyyah lainnya yang disebutkan para ulama: اليقين لا يزول بالشك “Sesuatu yang yakin tidak bisa gugur dengan keraguan.” Kedua, dibolehkan bagi seorang muslim untuk memakan daging sembelihan dari kaum Nasrani atau Yahudi. Berdasarkan firman Allah ta’ala: الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. al-Maidah: 5) Kebolehan memakan daging sembelihan dari kaum Yahudi dan Nasrani harus memperhatikan 3 syarat: 1. Daging tersebut disembelih dengan cara yang benar, yaitu dzabh atau nahr. “Dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah” (Lisaanu Arab). “Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“ (Mu’jam Lughatil Fuqaha). Jika menyembelihnya dengan cara dicekik, dipukul, disetrum, dan cara lainnya, maka ini tidak halal dagingnya. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” (QS. al-Ma’idah: 3) 2. Daging tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah. Allah ta’ala berfirman: وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) 3. Tidak diketahui ada zat haram dalam daging tersebut atau dalam proses memasaknya. Jika diketahui ada zat yang haram dalam daging tersebut, maka haram pula memakannya. Bagaimana jika seseorang tidak mengetahui daging sembelihan Nasrani atau Yahudi itu? Bagaimana cara penyembelihan mereka? Dan apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak? Dan apakah mereka mereka membubuhi zat haram dalam daging tersebut?  Jawabnya, jika memang itu semua tidak diketahui, maka daging sembelihan Nasrani atau Yahudi tersebut hukum asalnya halal. Berdasarkan sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:  أَنَّ قَوْمًا قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ ، لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ) “Ada beberapa orang yang berkata: wahai Rasulullah, kami mendapatkan daging dari kaum yang lain. Dan kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak ketika menyembelih. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau demikian, sebutlah nama Allah sebelum kalian memakannya, lalu makanlah”.” (HR. Bukhari no. 2057) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Allah ta’ala membolehkan kita untuk makan daging yang tidak diketahui apakah penyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak. Demikian juga dibolehkan untuk memakan daging yang kita tidak mengetahui apakah ia disembelih dengan cara yang benar atau tidak. Karena suatu perbuatan yang sudah terjadi, jika itu dilakukan oleh orang yang layak melakukannya, maka hukum asalnya perbuatan tersebut sah, kecuali ada bukti ketidakabsahannya. Maka jika datang kepada kita, daging sembelihan dari seorang Muslim, atau seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, tidak perlu kita bertanya: “Bagaimana cara kamu menyembelih?”. Tidak perlu kita bertanya: “Apakah kamu menyebut nama Allah ketika menyembelih?”. Daging tersebut halal selama tidak ada bukti bahwa daging tersebut haram. Ini adalah kemudahan dari Allah ta’ala.” (Liqa’at Babil Maftuh, 1/77) Ketiga, makanan berupa hewan air hukum asalnya halal walaupun dimasak oleh orang kafir. Seperti ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dan semisalnya, ini semua hukum asalnya halal. Allah ta’ala berfirman: أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagi kalian semua hewan laut dan makanan dari laut.” (QS. al-Maidah: 96) Hukum asalnya halal walaupun yang memasak adalah orang kafir, karena hewan air tidak butuh untuk disembelih agar menjadi halal. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang laut: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Abu Daud no. 83, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Artinya, hewan-hewan air yang dimakan dalam kondisi sudah mati tanpa penyembelihan itu statusnya bangkai namun halal dimakan. Para ulama al-Lajnah ad-Daimah mengatakan: الأصل في حيوان البحر الذي لا يعيش عادة إلا فيه : الحل “Semua hewan laut yang hanya hidup di air, hukum asalnya halal.” (Fatawa al-Lajnah, 22/313) Dengan catatan, masakan berupa hewan air yang dimasak orang kafir hukum asalnya halal selama tidak diketahui ada zat haram yang dicampurkan ke dalamnya. Keempat, tidak boleh memakan daging sembelihan nonmuslim yang bukan Yahudi atau Nasrani. Seperti sembelihannya orang Majusi, pemeluk agama Hindu, Budha, Konghucu, demikian juga orang yang atheis, dan murtad. Sembelihan mereka tidak halal dimakan. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Dan karena yang dihalalkan oleh Allah adalah sembelihan Ahlul Kitab, sebagaimana di dalam surat al-Maidah ayat 5 yang sudah disebutkan di atas. Sehingga mafhumnya, sembelihan orang kafir selain Ahlul Kitab, tidaklah halal. Dan ini adalah kesepakatan para ulama. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: وأجمَعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذَبيحتُه “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi, atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya.” (Al-Istidzkar, 5/520) Ibnu al-Qathan rahimahullah juga mengatakan: وأجمعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سَمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذبيحتُه… وأجمعوا أنَّ ذبائح المرتَدِّين حرامٌ على المسلمينَ “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya … Dan mereka juga sepakat bahwa sembelihan orang yang murtad hukumnya haram bagi kaum Muslimin.” (Al-Iqna’ fi Masail al-Ijma’, 1/321) Setelah rincian-rincian di atas, andaikan seseorang tetap ragu terhadap kehalalan makanan buatan orang kafir karena adanya indikasi-indikasi keharaman di dalamnya, maka yang utama adalah menghindarinya dan lebih memilih makanan yang dibuat oleh kaum Muslimin. Dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دَع ما يَريبُكَ إلى ما لا يَريبُكَ “Tinggalkan yang meragukanmu dan beralihlah kepada yang tidak meragukanmu” (HR. Ahmad no.12120, dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arnauth) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Menangis Saat Sholat Tahajud, Ikan Susu, Hr Muslim 140, Mandi Taubat Dalam Islam, Niat Melakukan Hubungan Suami Istri Visited 1,363 times, 6 visit(s) today Post Views: 622


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1357098121&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Bolehkah makan di restoran milik orang kafir atau bolehkan makan makanan buatan orang kafir? Namun yang dimakan bukan makanan yang jelas haram seperti daging babi, daging anjing dan semisalnya? Yang dimakan semisal roti-rotian, puding, atau daging ayam, daging sapi, daging kambing. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Tentang hukum makan makanan buatan orang kafir, perlu dirinci menjadi beberapa rincian: Pertama, dibolehkan memakan makanan non-daging buatan nonmuslim, baik Ahlul Kitab atau selain mereka. Seperti roti, kue, puding, permen, keripik, dan semisalnya yang tidak mengandung daging. Tentunya selama makanan tersebut halal bahannya, tidak ada zat haram di dalamnya. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Yang dilarang dalam ayat ini adalah daging sembelihan. Adapun sayuran, buah-buahan, makanan laut, kue, dan lainnya dari orang kafir maka tidak ada masalah selama tidak ada zat haram di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan makanan buatan orang Yahudi. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم اشتَرى طعامًا من يَهودِيٍّ إلى أجلٍ ، ورهَنه دِرعًا من حديدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut.” (HR. Bukhari no. 2068) Dan makanan non-daging, serta minuman, selama secara zahir tidak diketahui terdapat zat haram di dalamnya, maka hukum asalnya halal. Kaidah fiqhiyyah yang disebutkan para ulama: الأصل في الأطعمة الإباحة إلا ما ثبت النص بتحريمه “Hukum asal makanan adalah mubah, kecuali yang terdapat dalil pengharamannya.” Sekedar adanya keraguan tentang keberadaan zat haram di dalamnya, tidak mengubah hukum asalnya yaitu mubah. Kecuali diyakini atau terdapat sangkaan kuat bahwa di dalamnya ada zat haram, baru bisa dihukumi sebagai makanan haram. Kaidah fiqhiyyah lainnya yang disebutkan para ulama: اليقين لا يزول بالشك “Sesuatu yang yakin tidak bisa gugur dengan keraguan.” Kedua, dibolehkan bagi seorang muslim untuk memakan daging sembelihan dari kaum Nasrani atau Yahudi. Berdasarkan firman Allah ta’ala: الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. al-Maidah: 5) Kebolehan memakan daging sembelihan dari kaum Yahudi dan Nasrani harus memperhatikan 3 syarat: 1. Daging tersebut disembelih dengan cara yang benar, yaitu dzabh atau nahr. “Dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah” (Lisaanu Arab). “Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“ (Mu’jam Lughatil Fuqaha). Jika menyembelihnya dengan cara dicekik, dipukul, disetrum, dan cara lainnya, maka ini tidak halal dagingnya. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” (QS. al-Ma’idah: 3) 2. Daging tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah. Allah ta’ala berfirman: وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) 3. Tidak diketahui ada zat haram dalam daging tersebut atau dalam proses memasaknya. Jika diketahui ada zat yang haram dalam daging tersebut, maka haram pula memakannya. Bagaimana jika seseorang tidak mengetahui daging sembelihan Nasrani atau Yahudi itu? Bagaimana cara penyembelihan mereka? Dan apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak? Dan apakah mereka mereka membubuhi zat haram dalam daging tersebut?  Jawabnya, jika memang itu semua tidak diketahui, maka daging sembelihan Nasrani atau Yahudi tersebut hukum asalnya halal. Berdasarkan sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:  أَنَّ قَوْمًا قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ ، لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ) “Ada beberapa orang yang berkata: wahai Rasulullah, kami mendapatkan daging dari kaum yang lain. Dan kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak ketika menyembelih. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau demikian, sebutlah nama Allah sebelum kalian memakannya, lalu makanlah”.” (HR. Bukhari no. 2057) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Allah ta’ala membolehkan kita untuk makan daging yang tidak diketahui apakah penyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak. Demikian juga dibolehkan untuk memakan daging yang kita tidak mengetahui apakah ia disembelih dengan cara yang benar atau tidak. Karena suatu perbuatan yang sudah terjadi, jika itu dilakukan oleh orang yang layak melakukannya, maka hukum asalnya perbuatan tersebut sah, kecuali ada bukti ketidakabsahannya. Maka jika datang kepada kita, daging sembelihan dari seorang Muslim, atau seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, tidak perlu kita bertanya: “Bagaimana cara kamu menyembelih?”. Tidak perlu kita bertanya: “Apakah kamu menyebut nama Allah ketika menyembelih?”. Daging tersebut halal selama tidak ada bukti bahwa daging tersebut haram. Ini adalah kemudahan dari Allah ta’ala.” (Liqa’at Babil Maftuh, 1/77) Ketiga, makanan berupa hewan air hukum asalnya halal walaupun dimasak oleh orang kafir. Seperti ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dan semisalnya, ini semua hukum asalnya halal. Allah ta’ala berfirman: أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagi kalian semua hewan laut dan makanan dari laut.” (QS. al-Maidah: 96) Hukum asalnya halal walaupun yang memasak adalah orang kafir, karena hewan air tidak butuh untuk disembelih agar menjadi halal. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang laut: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Abu Daud no. 83, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Artinya, hewan-hewan air yang dimakan dalam kondisi sudah mati tanpa penyembelihan itu statusnya bangkai namun halal dimakan. Para ulama al-Lajnah ad-Daimah mengatakan: الأصل في حيوان البحر الذي لا يعيش عادة إلا فيه : الحل “Semua hewan laut yang hanya hidup di air, hukum asalnya halal.” (Fatawa al-Lajnah, 22/313) Dengan catatan, masakan berupa hewan air yang dimasak orang kafir hukum asalnya halal selama tidak diketahui ada zat haram yang dicampurkan ke dalamnya. Keempat, tidak boleh memakan daging sembelihan nonmuslim yang bukan Yahudi atau Nasrani. Seperti sembelihannya orang Majusi, pemeluk agama Hindu, Budha, Konghucu, demikian juga orang yang atheis, dan murtad. Sembelihan mereka tidak halal dimakan. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Dan karena yang dihalalkan oleh Allah adalah sembelihan Ahlul Kitab, sebagaimana di dalam surat al-Maidah ayat 5 yang sudah disebutkan di atas. Sehingga mafhumnya, sembelihan orang kafir selain Ahlul Kitab, tidaklah halal. Dan ini adalah kesepakatan para ulama. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: وأجمَعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذَبيحتُه “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi, atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya.” (Al-Istidzkar, 5/520) Ibnu al-Qathan rahimahullah juga mengatakan: وأجمعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سَمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذبيحتُه… وأجمعوا أنَّ ذبائح المرتَدِّين حرامٌ على المسلمينَ “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya … Dan mereka juga sepakat bahwa sembelihan orang yang murtad hukumnya haram bagi kaum Muslimin.” (Al-Iqna’ fi Masail al-Ijma’, 1/321) Setelah rincian-rincian di atas, andaikan seseorang tetap ragu terhadap kehalalan makanan buatan orang kafir karena adanya indikasi-indikasi keharaman di dalamnya, maka yang utama adalah menghindarinya dan lebih memilih makanan yang dibuat oleh kaum Muslimin. Dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دَع ما يَريبُكَ إلى ما لا يَريبُكَ “Tinggalkan yang meragukanmu dan beralihlah kepada yang tidak meragukanmu” (HR. Ahmad no.12120, dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arnauth) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Menangis Saat Sholat Tahajud, Ikan Susu, Hr Muslim 140, Mandi Taubat Dalam Islam, Niat Melakukan Hubungan Suami Istri Visited 1,363 times, 6 visit(s) today Post Views: 622

Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid 1.1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global 1.1.1. QS. An-Nahl: 36 1.1.2. QS. Az-Zukhruf: 26-27 1.1.3. QS. Al-Isra’: 23 1.1.4. QS. An-Nisa’: 36 1.1.5. QS. Az-Zariyat: 56 1.2. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci 1.2.1. Dalil tentang larangan cinta syirik 1.2.2. Dalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewan 1.2.3. Dalil tentang larangan ruqyah syirik 1.2.4. Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelang 2. Tafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannya 2.1. Tafsir lafaz (makna tauhid) 2.2. Tafsir lawan (makna syirik) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid Tafsir kalimat tauhid jika ditinjau dari global tidaknya terbagi menjadi dua, yaitu: 1) tafsir global, dan 2) tafsir terperinci.Mengapa tafsir kalimat tauhid terbagi menjadi dua? Hal itu dikarenakan dalil-dalil dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis tentang tauhid ada dua macam, yaitu 1) dalil global, dan 2) dalil terperinci. Sedangkan seluruh dalil tentang tauhid dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis itu hakikatnya adalah menjelaskan tentang kalimat tauhid lailahaillallah. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global:QS. An-Nahl: 36Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚDan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah sesembahan selain Allah!” (QS. An-Nahl: 36)Baca Juga: 8 Pintu SurgaQS. Az-Zukhruf: 26-27Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku benci terhadap sesembahan yang kalian sembah, kecuali (kalian menyembah) Allah yang menciptakanku. Karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)QS. Al-Isra’: 23Allah Ta’ala berfirman,وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah, melainkan (hanya) kepada-Nya.” (QS. Al-Isra`: 23)QS. An-Nisa’: 36Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun!” (QS. An-Nisa`: 36)QS. Az-Zariyat: 56Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinciDalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara terperinci itu pada hakikatnya adalah seluruh dalil yang secara detail atau spesifik menjelaskan bentuk menauhidkan Allah dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta dalil-dalil yang menjelaskan bentuk kesyirikan dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan secara detail atau spesifik.Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci:Dalil tentang larangan cinta syirikAllah Ta’ala  berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, lebih besar cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan SurgaDalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewanTsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu berkata,“Ada seseorang yang bernazar akan menyembelih unta di daerah Buwanah. Lalu, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka, Nabi balik bertanya,هل كان فيه وثن من أوثان الجاهلية يعبد؟“Apakah di tempat itu ada berhala Jahiliyyah yang disembah (oleh mereka)?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya lagi,فهل كان فيها عيد من أعيادهم؟“Apakah di tempat itu ada hari raya dari hari-hari raya mereka?”Para sahabat pun menjawab, “Tidak.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أوف بنذرك فإنه لا وفاء بنذر في معصية الله ولا فيما لا يملك ابن آدم“Tunaikan nazarmu itu, karena nazar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam sesuatu yang tidak dimiliki oleh seseorang.” (HR. Abu Dawud, Sahih)Dalil tentang larangan ruqyah syirikDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقى والتمائم والتوَلة شرك ‘Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah dan tiwalah adalah syirik.'” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelangImran bin Husain radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya,(( مَا هَذِهِ؟ قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، فَقَالَ: انْزعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ متَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا ))“Untuk apa (gelang) ini?” Orang laki-laki itu menjawab, “Untuk menangkal penyakit lemah badan.” Lalu, Nabi bersabda, “Lepaskan gelang itu! Karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati, sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, disahihkan oleh beliau dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Baca Juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaTafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannyaTafsir lafaz (makna tauhid)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara langsung.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra`ayat 57,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan (mendekat) kepada Tuhan mereka.”Di sini terdapat tafsir tauhid dengan menjelaskan salah satu bentuknya, yaitu bahwa para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh yang disembah oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri justru berdoa memohon kebutuhan hanya kepada Allah Ta’ala.Tafsir lawan (makna syirik)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara tidak langsung, dengan cara menafsirkan lawan tauhid, yaitu syirik. Setelah makna syirik diketahui, barulah disimpulkan bahwa tauhid itu kebalikan dari makna syirik tersebut.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ“Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa. Tidak ada tuhan, selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah:31)Ayat ini menafsirkan tauhid dengan menjelaskan lawannya (syirik), bahwa salah satu bentuk syirik adalah taat kepada ulama dan ahli ibadah dalam menghalalkan yang haram (tahlil) atau mengharamkan yang halal (tahrim). Karena hal itu berarti menyembah ulama dan ahli ibadah. Ini bertentangan dengan dasar tauhid.Tauhid adalah hanya menujukan ketaatan kepada Allah saja dalam tahlil dan tahrim, karena tahlil dan tahrim adalah hak Allah semata. Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ Baca Juga:Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di SurgaBisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Mahram, Tuma’ninah, Puasa Ramadhan Hukumnya, Olahraga Malam Hari, Dalil Tentang KematianTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid 4

Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid 1.1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global 1.1.1. QS. An-Nahl: 36 1.1.2. QS. Az-Zukhruf: 26-27 1.1.3. QS. Al-Isra’: 23 1.1.4. QS. An-Nisa’: 36 1.1.5. QS. Az-Zariyat: 56 1.2. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci 1.2.1. Dalil tentang larangan cinta syirik 1.2.2. Dalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewan 1.2.3. Dalil tentang larangan ruqyah syirik 1.2.4. Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelang 2. Tafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannya 2.1. Tafsir lafaz (makna tauhid) 2.2. Tafsir lawan (makna syirik) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid Tafsir kalimat tauhid jika ditinjau dari global tidaknya terbagi menjadi dua, yaitu: 1) tafsir global, dan 2) tafsir terperinci.Mengapa tafsir kalimat tauhid terbagi menjadi dua? Hal itu dikarenakan dalil-dalil dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis tentang tauhid ada dua macam, yaitu 1) dalil global, dan 2) dalil terperinci. Sedangkan seluruh dalil tentang tauhid dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis itu hakikatnya adalah menjelaskan tentang kalimat tauhid lailahaillallah. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global:QS. An-Nahl: 36Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚDan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah sesembahan selain Allah!” (QS. An-Nahl: 36)Baca Juga: 8 Pintu SurgaQS. Az-Zukhruf: 26-27Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku benci terhadap sesembahan yang kalian sembah, kecuali (kalian menyembah) Allah yang menciptakanku. Karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)QS. Al-Isra’: 23Allah Ta’ala berfirman,وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah, melainkan (hanya) kepada-Nya.” (QS. Al-Isra`: 23)QS. An-Nisa’: 36Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun!” (QS. An-Nisa`: 36)QS. Az-Zariyat: 56Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinciDalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara terperinci itu pada hakikatnya adalah seluruh dalil yang secara detail atau spesifik menjelaskan bentuk menauhidkan Allah dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta dalil-dalil yang menjelaskan bentuk kesyirikan dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan secara detail atau spesifik.Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci:Dalil tentang larangan cinta syirikAllah Ta’ala  berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, lebih besar cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan SurgaDalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewanTsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu berkata,“Ada seseorang yang bernazar akan menyembelih unta di daerah Buwanah. Lalu, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka, Nabi balik bertanya,هل كان فيه وثن من أوثان الجاهلية يعبد؟“Apakah di tempat itu ada berhala Jahiliyyah yang disembah (oleh mereka)?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya lagi,فهل كان فيها عيد من أعيادهم؟“Apakah di tempat itu ada hari raya dari hari-hari raya mereka?”Para sahabat pun menjawab, “Tidak.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أوف بنذرك فإنه لا وفاء بنذر في معصية الله ولا فيما لا يملك ابن آدم“Tunaikan nazarmu itu, karena nazar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam sesuatu yang tidak dimiliki oleh seseorang.” (HR. Abu Dawud, Sahih)Dalil tentang larangan ruqyah syirikDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقى والتمائم والتوَلة شرك ‘Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah dan tiwalah adalah syirik.'” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelangImran bin Husain radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya,(( مَا هَذِهِ؟ قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، فَقَالَ: انْزعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ متَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا ))“Untuk apa (gelang) ini?” Orang laki-laki itu menjawab, “Untuk menangkal penyakit lemah badan.” Lalu, Nabi bersabda, “Lepaskan gelang itu! Karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati, sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, disahihkan oleh beliau dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Baca Juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaTafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannyaTafsir lafaz (makna tauhid)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara langsung.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra`ayat 57,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan (mendekat) kepada Tuhan mereka.”Di sini terdapat tafsir tauhid dengan menjelaskan salah satu bentuknya, yaitu bahwa para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh yang disembah oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri justru berdoa memohon kebutuhan hanya kepada Allah Ta’ala.Tafsir lawan (makna syirik)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara tidak langsung, dengan cara menafsirkan lawan tauhid, yaitu syirik. Setelah makna syirik diketahui, barulah disimpulkan bahwa tauhid itu kebalikan dari makna syirik tersebut.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ“Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa. Tidak ada tuhan, selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah:31)Ayat ini menafsirkan tauhid dengan menjelaskan lawannya (syirik), bahwa salah satu bentuk syirik adalah taat kepada ulama dan ahli ibadah dalam menghalalkan yang haram (tahlil) atau mengharamkan yang halal (tahrim). Karena hal itu berarti menyembah ulama dan ahli ibadah. Ini bertentangan dengan dasar tauhid.Tauhid adalah hanya menujukan ketaatan kepada Allah saja dalam tahlil dan tahrim, karena tahlil dan tahrim adalah hak Allah semata. Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ Baca Juga:Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di SurgaBisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Mahram, Tuma’ninah, Puasa Ramadhan Hukumnya, Olahraga Malam Hari, Dalil Tentang KematianTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid 4
Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid 1.1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global 1.1.1. QS. An-Nahl: 36 1.1.2. QS. Az-Zukhruf: 26-27 1.1.3. QS. Al-Isra’: 23 1.1.4. QS. An-Nisa’: 36 1.1.5. QS. Az-Zariyat: 56 1.2. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci 1.2.1. Dalil tentang larangan cinta syirik 1.2.2. Dalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewan 1.2.3. Dalil tentang larangan ruqyah syirik 1.2.4. Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelang 2. Tafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannya 2.1. Tafsir lafaz (makna tauhid) 2.2. Tafsir lawan (makna syirik) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid Tafsir kalimat tauhid jika ditinjau dari global tidaknya terbagi menjadi dua, yaitu: 1) tafsir global, dan 2) tafsir terperinci.Mengapa tafsir kalimat tauhid terbagi menjadi dua? Hal itu dikarenakan dalil-dalil dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis tentang tauhid ada dua macam, yaitu 1) dalil global, dan 2) dalil terperinci. Sedangkan seluruh dalil tentang tauhid dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis itu hakikatnya adalah menjelaskan tentang kalimat tauhid lailahaillallah. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global:QS. An-Nahl: 36Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚDan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah sesembahan selain Allah!” (QS. An-Nahl: 36)Baca Juga: 8 Pintu SurgaQS. Az-Zukhruf: 26-27Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku benci terhadap sesembahan yang kalian sembah, kecuali (kalian menyembah) Allah yang menciptakanku. Karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)QS. Al-Isra’: 23Allah Ta’ala berfirman,وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah, melainkan (hanya) kepada-Nya.” (QS. Al-Isra`: 23)QS. An-Nisa’: 36Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun!” (QS. An-Nisa`: 36)QS. Az-Zariyat: 56Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinciDalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara terperinci itu pada hakikatnya adalah seluruh dalil yang secara detail atau spesifik menjelaskan bentuk menauhidkan Allah dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta dalil-dalil yang menjelaskan bentuk kesyirikan dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan secara detail atau spesifik.Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci:Dalil tentang larangan cinta syirikAllah Ta’ala  berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, lebih besar cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan SurgaDalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewanTsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu berkata,“Ada seseorang yang bernazar akan menyembelih unta di daerah Buwanah. Lalu, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka, Nabi balik bertanya,هل كان فيه وثن من أوثان الجاهلية يعبد؟“Apakah di tempat itu ada berhala Jahiliyyah yang disembah (oleh mereka)?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya lagi,فهل كان فيها عيد من أعيادهم؟“Apakah di tempat itu ada hari raya dari hari-hari raya mereka?”Para sahabat pun menjawab, “Tidak.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أوف بنذرك فإنه لا وفاء بنذر في معصية الله ولا فيما لا يملك ابن آدم“Tunaikan nazarmu itu, karena nazar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam sesuatu yang tidak dimiliki oleh seseorang.” (HR. Abu Dawud, Sahih)Dalil tentang larangan ruqyah syirikDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقى والتمائم والتوَلة شرك ‘Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah dan tiwalah adalah syirik.'” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelangImran bin Husain radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya,(( مَا هَذِهِ؟ قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، فَقَالَ: انْزعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ متَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا ))“Untuk apa (gelang) ini?” Orang laki-laki itu menjawab, “Untuk menangkal penyakit lemah badan.” Lalu, Nabi bersabda, “Lepaskan gelang itu! Karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati, sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, disahihkan oleh beliau dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Baca Juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaTafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannyaTafsir lafaz (makna tauhid)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara langsung.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra`ayat 57,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan (mendekat) kepada Tuhan mereka.”Di sini terdapat tafsir tauhid dengan menjelaskan salah satu bentuknya, yaitu bahwa para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh yang disembah oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri justru berdoa memohon kebutuhan hanya kepada Allah Ta’ala.Tafsir lawan (makna syirik)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara tidak langsung, dengan cara menafsirkan lawan tauhid, yaitu syirik. Setelah makna syirik diketahui, barulah disimpulkan bahwa tauhid itu kebalikan dari makna syirik tersebut.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ“Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa. Tidak ada tuhan, selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah:31)Ayat ini menafsirkan tauhid dengan menjelaskan lawannya (syirik), bahwa salah satu bentuk syirik adalah taat kepada ulama dan ahli ibadah dalam menghalalkan yang haram (tahlil) atau mengharamkan yang halal (tahrim). Karena hal itu berarti menyembah ulama dan ahli ibadah. Ini bertentangan dengan dasar tauhid.Tauhid adalah hanya menujukan ketaatan kepada Allah saja dalam tahlil dan tahrim, karena tahlil dan tahrim adalah hak Allah semata. Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ Baca Juga:Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di SurgaBisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Mahram, Tuma’ninah, Puasa Ramadhan Hukumnya, Olahraga Malam Hari, Dalil Tentang KematianTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid 4


Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid 1.1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global 1.1.1. QS. An-Nahl: 36 1.1.2. QS. Az-Zukhruf: 26-27 1.1.3. QS. Al-Isra’: 23 1.1.4. QS. An-Nisa’: 36 1.1.5. QS. Az-Zariyat: 56 1.2. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci 1.2.1. Dalil tentang larangan cinta syirik 1.2.2. Dalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewan 1.2.3. Dalil tentang larangan ruqyah syirik 1.2.4. Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelang 2. Tafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannya 2.1. Tafsir lafaz (makna tauhid) 2.2. Tafsir lawan (makna syirik) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid Tafsir kalimat tauhid jika ditinjau dari global tidaknya terbagi menjadi dua, yaitu: 1) tafsir global, dan 2) tafsir terperinci.Mengapa tafsir kalimat tauhid terbagi menjadi dua? Hal itu dikarenakan dalil-dalil dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis tentang tauhid ada dua macam, yaitu 1) dalil global, dan 2) dalil terperinci. Sedangkan seluruh dalil tentang tauhid dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis itu hakikatnya adalah menjelaskan tentang kalimat tauhid lailahaillallah. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global:QS. An-Nahl: 36Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚDan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah sesembahan selain Allah!” (QS. An-Nahl: 36)Baca Juga: 8 Pintu SurgaQS. Az-Zukhruf: 26-27Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku benci terhadap sesembahan yang kalian sembah, kecuali (kalian menyembah) Allah yang menciptakanku. Karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)QS. Al-Isra’: 23Allah Ta’ala berfirman,وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah, melainkan (hanya) kepada-Nya.” (QS. Al-Isra`: 23)QS. An-Nisa’: 36Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun!” (QS. An-Nisa`: 36)QS. Az-Zariyat: 56Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinciDalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara terperinci itu pada hakikatnya adalah seluruh dalil yang secara detail atau spesifik menjelaskan bentuk menauhidkan Allah dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta dalil-dalil yang menjelaskan bentuk kesyirikan dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan secara detail atau spesifik.Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci:Dalil tentang larangan cinta syirikAllah Ta’ala  berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, lebih besar cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan SurgaDalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewanTsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu berkata,“Ada seseorang yang bernazar akan menyembelih unta di daerah Buwanah. Lalu, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka, Nabi balik bertanya,هل كان فيه وثن من أوثان الجاهلية يعبد؟“Apakah di tempat itu ada berhala Jahiliyyah yang disembah (oleh mereka)?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya lagi,فهل كان فيها عيد من أعيادهم؟“Apakah di tempat itu ada hari raya dari hari-hari raya mereka?”Para sahabat pun menjawab, “Tidak.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أوف بنذرك فإنه لا وفاء بنذر في معصية الله ولا فيما لا يملك ابن آدم“Tunaikan nazarmu itu, karena nazar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam sesuatu yang tidak dimiliki oleh seseorang.” (HR. Abu Dawud, Sahih)Dalil tentang larangan ruqyah syirikDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقى والتمائم والتوَلة شرك ‘Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah dan tiwalah adalah syirik.'” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelangImran bin Husain radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya,(( مَا هَذِهِ؟ قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، فَقَالَ: انْزعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ متَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا ))“Untuk apa (gelang) ini?” Orang laki-laki itu menjawab, “Untuk menangkal penyakit lemah badan.” Lalu, Nabi bersabda, “Lepaskan gelang itu! Karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati, sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, disahihkan oleh beliau dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Baca Juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaTafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannyaTafsir lafaz (makna tauhid)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara langsung.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra`ayat 57,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan (mendekat) kepada Tuhan mereka.”Di sini terdapat tafsir tauhid dengan menjelaskan salah satu bentuknya, yaitu bahwa para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh yang disembah oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri justru berdoa memohon kebutuhan hanya kepada Allah Ta’ala.Tafsir lawan (makna syirik)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara tidak langsung, dengan cara menafsirkan lawan tauhid, yaitu syirik. Setelah makna syirik diketahui, barulah disimpulkan bahwa tauhid itu kebalikan dari makna syirik tersebut.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ“Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa. Tidak ada tuhan, selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah:31)Ayat ini menafsirkan tauhid dengan menjelaskan lawannya (syirik), bahwa salah satu bentuk syirik adalah taat kepada ulama dan ahli ibadah dalam menghalalkan yang haram (tahlil) atau mengharamkan yang halal (tahrim). Karena hal itu berarti menyembah ulama dan ahli ibadah. Ini bertentangan dengan dasar tauhid.Tauhid adalah hanya menujukan ketaatan kepada Allah saja dalam tahlil dan tahrim, karena tahlil dan tahrim adalah hak Allah semata. Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ Baca Juga:Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di SurgaBisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Mahram, Tuma’ninah, Puasa Ramadhan Hukumnya, Olahraga Malam Hari, Dalil Tentang KematianTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid 4

Satu Tips agar Hidup Tentram & Bahagia – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Penulis rahimahullah berkata, “Orang yang memiliki akhlak yang muliaberada dalam ketenangan yang selalu hadir dan kenikmatan yang disegerakan,karena hatinya tenang dan jiwanya tentram. Ini adalah bahan untuk meraih kedamaian yang disegerakan dan keindahan hidup.Sebaliknya, orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir dan azab yang tiada henti,serta perselisihan lahir batin dengan dirinya, anak-anaknya, dan orang-orang yang bersinggungan dengannya. Akhlak tercela akan mengganggu ketenangan hidupnya dan memperkeruh waktu-waktunya.Di samping itu, ia juga menjadi tidak dapat meraih pengaruh-pengaruh baik akhlak terpuji. Sebaliknya ia terpapar pengaruh-pengaruh buruk akhlaknya.” Ini merupakan faedah lain dari akhlak terpuji,bahwa orang yang memiliki akhlak yang terpuji berada dalam kedamaian yang besardan kenikmatan yang disegerakan di dunia. Dengan akhlaknya yang terpuji, ia dapat hidup dengan penuh kenikmatan yang disegerakan baginya di dunia ini.Karena akhlak terpuji merupakan kenikmatan yang tidak dirasakan, kecuali oleh orang yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemilik akhlak terpuji. Sedangkan kebalikannya, asy-Syaikh mengatakan, “Orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir …” Ia selalu dalam kesusahan dan perselisihandengan anak-anaknya, keluarganya, tetangganya, dan setiap orang yang menyakitinya, dan ia pun menyakiti orang lain. Akibat keburukan akhlaknya, ia selalu berada dalam azab yang tiada henti.Jadi, akhlak terpuji merupakan kedamaian, kebahagiaan, dan kenikmatan yang disegerakan. Sedangkan akhlak tercela merupakan kesusahan, azab, dan kesulitan yang juga disegerakan. ==== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَإِنَّ صَاحِبَ الْخُلُقِ الْحَسَنِ فِي رَاحَةٍ حَاضِرَةٍ وَنَعِيْمٍ عَاجِلٍ فَإِنَّ قَلْبَهُ مُطْمَئِنٌّ وَنَفْسَهُ سَاكِنَةٌ وَهَذِهِ مَادَّةُ الرَّاحَةِ الْعَاجِلَةِ وَطِيْبِ الْعَيْشِ كَمَا أَنَّ سَيِّءَ الخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ وَعَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ وَنِزَاعٍ ظَاهِرِيٍّ وَبَاطِنِيٍّ مَعَ نَفْسِهِ وَأَوْلَادِهِ وَمُخَالِطِيْهِ يُشَوِّشُ عَلَيْهِ حَيَاتَهُ وَيُكَدِّرُ أَوْقَاتَهُ مَعَ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَى ذَلِكَ مِنْ فَوَاتِ تِلْكَ الْآثَارِ الطَّيِّبَةِ وَالتَّعَرُّضِ لِضِدِّهَا هَذِهِ أَيْضًا مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ فِي رَاحَةٍ عَظِيمَةٍ وَفِي نَعِيْمٍ مُعَجَّلٍ فِي الدُّنْيَا يَعِيْشُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ نَعِيمًا عُجِّلَ لَهُ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِأَنَّ حُسْنَ الْخُلُقِ لَذَّةٌ وَنَعِيْمٌ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا مَنْ أَكْرَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالِاتِّصَافِ بِهِ بِمُقَابِلِ ذَلِكَ يَقُولُ الشَّيْخُ سَيِّءُ الْخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ دَائِمًا فِي نَكَدٍ وَدَائِمًا فِي خُصُومَاتٍ مَعَ أَوْلَادِهِ مَعَ أَهْلِهِ مَعَ جِيرَانِهِ مَعَ كُلِّ مَنْ يُؤْذِي نَفْسَهُ وَيُؤْذِي الْآخَرِيْنَ بِسَبَبِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهُوَ فِي عَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ فَالْخُلُقُ الْحَسَنُ رَاحَةٌ وَسَعَادَةٌ وَنَعِيْمٌ مُعَجَّلٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شَقَاءٌ وَعَذَابٌ وَنَكَدٌ مُعَجَّلٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Satu Tips agar Hidup Tentram & Bahagia – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Penulis rahimahullah berkata, “Orang yang memiliki akhlak yang muliaberada dalam ketenangan yang selalu hadir dan kenikmatan yang disegerakan,karena hatinya tenang dan jiwanya tentram. Ini adalah bahan untuk meraih kedamaian yang disegerakan dan keindahan hidup.Sebaliknya, orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir dan azab yang tiada henti,serta perselisihan lahir batin dengan dirinya, anak-anaknya, dan orang-orang yang bersinggungan dengannya. Akhlak tercela akan mengganggu ketenangan hidupnya dan memperkeruh waktu-waktunya.Di samping itu, ia juga menjadi tidak dapat meraih pengaruh-pengaruh baik akhlak terpuji. Sebaliknya ia terpapar pengaruh-pengaruh buruk akhlaknya.” Ini merupakan faedah lain dari akhlak terpuji,bahwa orang yang memiliki akhlak yang terpuji berada dalam kedamaian yang besardan kenikmatan yang disegerakan di dunia. Dengan akhlaknya yang terpuji, ia dapat hidup dengan penuh kenikmatan yang disegerakan baginya di dunia ini.Karena akhlak terpuji merupakan kenikmatan yang tidak dirasakan, kecuali oleh orang yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemilik akhlak terpuji. Sedangkan kebalikannya, asy-Syaikh mengatakan, “Orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir …” Ia selalu dalam kesusahan dan perselisihandengan anak-anaknya, keluarganya, tetangganya, dan setiap orang yang menyakitinya, dan ia pun menyakiti orang lain. Akibat keburukan akhlaknya, ia selalu berada dalam azab yang tiada henti.Jadi, akhlak terpuji merupakan kedamaian, kebahagiaan, dan kenikmatan yang disegerakan. Sedangkan akhlak tercela merupakan kesusahan, azab, dan kesulitan yang juga disegerakan. ==== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَإِنَّ صَاحِبَ الْخُلُقِ الْحَسَنِ فِي رَاحَةٍ حَاضِرَةٍ وَنَعِيْمٍ عَاجِلٍ فَإِنَّ قَلْبَهُ مُطْمَئِنٌّ وَنَفْسَهُ سَاكِنَةٌ وَهَذِهِ مَادَّةُ الرَّاحَةِ الْعَاجِلَةِ وَطِيْبِ الْعَيْشِ كَمَا أَنَّ سَيِّءَ الخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ وَعَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ وَنِزَاعٍ ظَاهِرِيٍّ وَبَاطِنِيٍّ مَعَ نَفْسِهِ وَأَوْلَادِهِ وَمُخَالِطِيْهِ يُشَوِّشُ عَلَيْهِ حَيَاتَهُ وَيُكَدِّرُ أَوْقَاتَهُ مَعَ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَى ذَلِكَ مِنْ فَوَاتِ تِلْكَ الْآثَارِ الطَّيِّبَةِ وَالتَّعَرُّضِ لِضِدِّهَا هَذِهِ أَيْضًا مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ فِي رَاحَةٍ عَظِيمَةٍ وَفِي نَعِيْمٍ مُعَجَّلٍ فِي الدُّنْيَا يَعِيْشُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ نَعِيمًا عُجِّلَ لَهُ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِأَنَّ حُسْنَ الْخُلُقِ لَذَّةٌ وَنَعِيْمٌ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا مَنْ أَكْرَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالِاتِّصَافِ بِهِ بِمُقَابِلِ ذَلِكَ يَقُولُ الشَّيْخُ سَيِّءُ الْخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ دَائِمًا فِي نَكَدٍ وَدَائِمًا فِي خُصُومَاتٍ مَعَ أَوْلَادِهِ مَعَ أَهْلِهِ مَعَ جِيرَانِهِ مَعَ كُلِّ مَنْ يُؤْذِي نَفْسَهُ وَيُؤْذِي الْآخَرِيْنَ بِسَبَبِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهُوَ فِي عَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ فَالْخُلُقُ الْحَسَنُ رَاحَةٌ وَسَعَادَةٌ وَنَعِيْمٌ مُعَجَّلٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شَقَاءٌ وَعَذَابٌ وَنَكَدٌ مُعَجَّلٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Penulis rahimahullah berkata, “Orang yang memiliki akhlak yang muliaberada dalam ketenangan yang selalu hadir dan kenikmatan yang disegerakan,karena hatinya tenang dan jiwanya tentram. Ini adalah bahan untuk meraih kedamaian yang disegerakan dan keindahan hidup.Sebaliknya, orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir dan azab yang tiada henti,serta perselisihan lahir batin dengan dirinya, anak-anaknya, dan orang-orang yang bersinggungan dengannya. Akhlak tercela akan mengganggu ketenangan hidupnya dan memperkeruh waktu-waktunya.Di samping itu, ia juga menjadi tidak dapat meraih pengaruh-pengaruh baik akhlak terpuji. Sebaliknya ia terpapar pengaruh-pengaruh buruk akhlaknya.” Ini merupakan faedah lain dari akhlak terpuji,bahwa orang yang memiliki akhlak yang terpuji berada dalam kedamaian yang besardan kenikmatan yang disegerakan di dunia. Dengan akhlaknya yang terpuji, ia dapat hidup dengan penuh kenikmatan yang disegerakan baginya di dunia ini.Karena akhlak terpuji merupakan kenikmatan yang tidak dirasakan, kecuali oleh orang yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemilik akhlak terpuji. Sedangkan kebalikannya, asy-Syaikh mengatakan, “Orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir …” Ia selalu dalam kesusahan dan perselisihandengan anak-anaknya, keluarganya, tetangganya, dan setiap orang yang menyakitinya, dan ia pun menyakiti orang lain. Akibat keburukan akhlaknya, ia selalu berada dalam azab yang tiada henti.Jadi, akhlak terpuji merupakan kedamaian, kebahagiaan, dan kenikmatan yang disegerakan. Sedangkan akhlak tercela merupakan kesusahan, azab, dan kesulitan yang juga disegerakan. ==== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَإِنَّ صَاحِبَ الْخُلُقِ الْحَسَنِ فِي رَاحَةٍ حَاضِرَةٍ وَنَعِيْمٍ عَاجِلٍ فَإِنَّ قَلْبَهُ مُطْمَئِنٌّ وَنَفْسَهُ سَاكِنَةٌ وَهَذِهِ مَادَّةُ الرَّاحَةِ الْعَاجِلَةِ وَطِيْبِ الْعَيْشِ كَمَا أَنَّ سَيِّءَ الخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ وَعَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ وَنِزَاعٍ ظَاهِرِيٍّ وَبَاطِنِيٍّ مَعَ نَفْسِهِ وَأَوْلَادِهِ وَمُخَالِطِيْهِ يُشَوِّشُ عَلَيْهِ حَيَاتَهُ وَيُكَدِّرُ أَوْقَاتَهُ مَعَ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَى ذَلِكَ مِنْ فَوَاتِ تِلْكَ الْآثَارِ الطَّيِّبَةِ وَالتَّعَرُّضِ لِضِدِّهَا هَذِهِ أَيْضًا مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ فِي رَاحَةٍ عَظِيمَةٍ وَفِي نَعِيْمٍ مُعَجَّلٍ فِي الدُّنْيَا يَعِيْشُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ نَعِيمًا عُجِّلَ لَهُ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِأَنَّ حُسْنَ الْخُلُقِ لَذَّةٌ وَنَعِيْمٌ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا مَنْ أَكْرَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالِاتِّصَافِ بِهِ بِمُقَابِلِ ذَلِكَ يَقُولُ الشَّيْخُ سَيِّءُ الْخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ دَائِمًا فِي نَكَدٍ وَدَائِمًا فِي خُصُومَاتٍ مَعَ أَوْلَادِهِ مَعَ أَهْلِهِ مَعَ جِيرَانِهِ مَعَ كُلِّ مَنْ يُؤْذِي نَفْسَهُ وَيُؤْذِي الْآخَرِيْنَ بِسَبَبِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهُوَ فِي عَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ فَالْخُلُقُ الْحَسَنُ رَاحَةٌ وَسَعَادَةٌ وَنَعِيْمٌ مُعَجَّلٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شَقَاءٌ وَعَذَابٌ وَنَكَدٌ مُعَجَّلٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Penulis rahimahullah berkata, “Orang yang memiliki akhlak yang muliaberada dalam ketenangan yang selalu hadir dan kenikmatan yang disegerakan,karena hatinya tenang dan jiwanya tentram. Ini adalah bahan untuk meraih kedamaian yang disegerakan dan keindahan hidup.Sebaliknya, orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir dan azab yang tiada henti,serta perselisihan lahir batin dengan dirinya, anak-anaknya, dan orang-orang yang bersinggungan dengannya. Akhlak tercela akan mengganggu ketenangan hidupnya dan memperkeruh waktu-waktunya.Di samping itu, ia juga menjadi tidak dapat meraih pengaruh-pengaruh baik akhlak terpuji. Sebaliknya ia terpapar pengaruh-pengaruh buruk akhlaknya.” Ini merupakan faedah lain dari akhlak terpuji,bahwa orang yang memiliki akhlak yang terpuji berada dalam kedamaian yang besardan kenikmatan yang disegerakan di dunia. Dengan akhlaknya yang terpuji, ia dapat hidup dengan penuh kenikmatan yang disegerakan baginya di dunia ini.Karena akhlak terpuji merupakan kenikmatan yang tidak dirasakan, kecuali oleh orang yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemilik akhlak terpuji. Sedangkan kebalikannya, asy-Syaikh mengatakan, “Orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir …” Ia selalu dalam kesusahan dan perselisihandengan anak-anaknya, keluarganya, tetangganya, dan setiap orang yang menyakitinya, dan ia pun menyakiti orang lain. Akibat keburukan akhlaknya, ia selalu berada dalam azab yang tiada henti.Jadi, akhlak terpuji merupakan kedamaian, kebahagiaan, dan kenikmatan yang disegerakan. Sedangkan akhlak tercela merupakan kesusahan, azab, dan kesulitan yang juga disegerakan. ==== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَإِنَّ صَاحِبَ الْخُلُقِ الْحَسَنِ فِي رَاحَةٍ حَاضِرَةٍ وَنَعِيْمٍ عَاجِلٍ فَإِنَّ قَلْبَهُ مُطْمَئِنٌّ وَنَفْسَهُ سَاكِنَةٌ وَهَذِهِ مَادَّةُ الرَّاحَةِ الْعَاجِلَةِ وَطِيْبِ الْعَيْشِ كَمَا أَنَّ سَيِّءَ الخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ وَعَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ وَنِزَاعٍ ظَاهِرِيٍّ وَبَاطِنِيٍّ مَعَ نَفْسِهِ وَأَوْلَادِهِ وَمُخَالِطِيْهِ يُشَوِّشُ عَلَيْهِ حَيَاتَهُ وَيُكَدِّرُ أَوْقَاتَهُ مَعَ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَى ذَلِكَ مِنْ فَوَاتِ تِلْكَ الْآثَارِ الطَّيِّبَةِ وَالتَّعَرُّضِ لِضِدِّهَا هَذِهِ أَيْضًا مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ فِي رَاحَةٍ عَظِيمَةٍ وَفِي نَعِيْمٍ مُعَجَّلٍ فِي الدُّنْيَا يَعِيْشُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ نَعِيمًا عُجِّلَ لَهُ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِأَنَّ حُسْنَ الْخُلُقِ لَذَّةٌ وَنَعِيْمٌ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا مَنْ أَكْرَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالِاتِّصَافِ بِهِ بِمُقَابِلِ ذَلِكَ يَقُولُ الشَّيْخُ سَيِّءُ الْخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ دَائِمًا فِي نَكَدٍ وَدَائِمًا فِي خُصُومَاتٍ مَعَ أَوْلَادِهِ مَعَ أَهْلِهِ مَعَ جِيرَانِهِ مَعَ كُلِّ مَنْ يُؤْذِي نَفْسَهُ وَيُؤْذِي الْآخَرِيْنَ بِسَبَبِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهُوَ فِي عَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ فَالْخُلُقُ الْحَسَنُ رَاحَةٌ وَسَعَادَةٌ وَنَعِيْمٌ مُعَجَّلٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شَقَاءٌ وَعَذَابٌ وَنَكَدٌ مُعَجَّلٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Rahasia Salat Subuh dan Asar Berjamaah – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Dari Abu Bakar bin Umarah bin Ruwaibah, dari ayahnyaradhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan masuk neraka, orang yang mendirikan salat sebelum matahari terbit dan sebelum terbenamnya.’Yakni Salat Subuh dan Salat Asar. Lalu ada lelaki dari penduduk Basrah yang bertanya kepadanya‘Apakah benar kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’Ia menjawab, ‘Ya.’ Lelaki itu berkata, ‘Aku bersaksi bahwa aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua telingaku mendengarnya, dan hatiku menghafalnya.’” (HR. Muslim) Diriwayatkan juga dari Abu Bakar bin Abi Musa al-Asy’ari,dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa mendirikan salat di dua waktu dingin, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim) Salat Asar dan Salat Subuh,keduanya memiliki keutamaan.Pada dua salat ini, berkumpul para malaikat malam dan para malaikat siang. Para malaikat malamhadir bersama mereka saat Salat Asar, waktu mereka sedang mendirikan salat.Lalu para malaikat itu tetap berada di bumi hingga Salat Subuh. Para malaikat siang akan turunsaat Salat Subuh, dan hadir bersama mereka.Sehingga para malaikat malam dan siang berkumpulpada Salat Asar dan Salat Subuh. Salat Asar juga disebut dengan Salat Wustha.Disebut juga Salat Wustha, sebagaimana disebutkan dalam hadis.Sehingga seorang muslim hendaklah memberi perhatian besar. Kaum lelaki mendirikan salat secara berjamaahagar para malaikat menjadi saksi baginya, bahwa ia mendirikan salat bersama jamaah. Apakah malaikat itu mengingatnya? Ia akan mencatat dan menghitung setiap amalannya.“Tiada suatu ucapan yang diucapkan melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18) Namun ketika Allah Jalla wa ‘Ala bertanya kepada para malaikat, “Bagaimana kalian dapati para hamba-Ku?”Namun sebenarnya Allah Maha Mengetahui segalanya. Para malaikat menjawab, “Kami mendatangi mereka dalam keadaan salat,dan kami meninggalkan mereka juga dalam keadaan salat.”Sehingga sudah selayaknya ungkapan seperti ini dijadikan oleh setiap kita, selalu dalam pikiran di banyak keadaan,agar kesaksian para malaikat baginya dapat bermanfaat dengan izin Allah. ==== وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَارَةَ بْنِ رُوَيْبَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ الرَّجُلُ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ صَلَاةُ الْعَصْرِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ لَهَا مِيْزَةٌ أَوْ لَهُمَا مِيْزَةٌ يَجْتَمِعُ فِي هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ يَحْضُرُونَ إِلَيْهِم صَلَاةَ الْعَصْرِ وَقْتَ مَا يُصَلُّونَ ثُمَّ يَمْكُثُونَ مَعَهُمْ حَتَّى صَلَاةِ الْفَجْرِ قَدْ يَنْزِلُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَيَحْضُرُوْنَ مَعَهُم فَيَكُونُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ يَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْعَصْرِ وَفِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَالْعَصْرُ أَيْضًا هِيَ الصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ الْوُسْطَى الْمَنْصُوصُ عَلَيْهَا بِالْحَدِيثِ فَالْعِنَايَةُ بِأَنْ يَحْرِصَ الْوَاحِدُ يُؤَدِّي الصَّلَاةَ الرِّجَالُ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَشْهَدَ لَهُ الْمَلَائِكَةُ لِأَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّاسِ هَلْ مَا تَذْكُرُهُ؟ لَا هِيَ تَحْفَظُ تُحْصِي عَلَيْهِ كُلَّ الْعَمَلِ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيْدٌ لَكِنْ عِنْدَمَا يَسْأَلُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا الْمَلَائِكَةَ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ وَهُوَ أَعْلَمُ بِكُلِّ شَيْءٍ يَقُولُونَ آتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَفَارَقْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ لِهَذَا يَنْبَغِي مِثْلَ هَذِهِ الْعِبَارَاتِ أَنَّ الْوَاحِدَ يَجْعَلُهَا عَلَى بَالِهِ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْوَالِ حَتَّى تَكُونَ شَهَادَةُ الْمَلَائِكَةِ فِيْهِ بِإِذْنِ اللهِ نَافِعَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Rahasia Salat Subuh dan Asar Berjamaah – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Dari Abu Bakar bin Umarah bin Ruwaibah, dari ayahnyaradhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan masuk neraka, orang yang mendirikan salat sebelum matahari terbit dan sebelum terbenamnya.’Yakni Salat Subuh dan Salat Asar. Lalu ada lelaki dari penduduk Basrah yang bertanya kepadanya‘Apakah benar kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’Ia menjawab, ‘Ya.’ Lelaki itu berkata, ‘Aku bersaksi bahwa aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua telingaku mendengarnya, dan hatiku menghafalnya.’” (HR. Muslim) Diriwayatkan juga dari Abu Bakar bin Abi Musa al-Asy’ari,dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa mendirikan salat di dua waktu dingin, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim) Salat Asar dan Salat Subuh,keduanya memiliki keutamaan.Pada dua salat ini, berkumpul para malaikat malam dan para malaikat siang. Para malaikat malamhadir bersama mereka saat Salat Asar, waktu mereka sedang mendirikan salat.Lalu para malaikat itu tetap berada di bumi hingga Salat Subuh. Para malaikat siang akan turunsaat Salat Subuh, dan hadir bersama mereka.Sehingga para malaikat malam dan siang berkumpulpada Salat Asar dan Salat Subuh. Salat Asar juga disebut dengan Salat Wustha.Disebut juga Salat Wustha, sebagaimana disebutkan dalam hadis.Sehingga seorang muslim hendaklah memberi perhatian besar. Kaum lelaki mendirikan salat secara berjamaahagar para malaikat menjadi saksi baginya, bahwa ia mendirikan salat bersama jamaah. Apakah malaikat itu mengingatnya? Ia akan mencatat dan menghitung setiap amalannya.“Tiada suatu ucapan yang diucapkan melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18) Namun ketika Allah Jalla wa ‘Ala bertanya kepada para malaikat, “Bagaimana kalian dapati para hamba-Ku?”Namun sebenarnya Allah Maha Mengetahui segalanya. Para malaikat menjawab, “Kami mendatangi mereka dalam keadaan salat,dan kami meninggalkan mereka juga dalam keadaan salat.”Sehingga sudah selayaknya ungkapan seperti ini dijadikan oleh setiap kita, selalu dalam pikiran di banyak keadaan,agar kesaksian para malaikat baginya dapat bermanfaat dengan izin Allah. ==== وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَارَةَ بْنِ رُوَيْبَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ الرَّجُلُ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ صَلَاةُ الْعَصْرِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ لَهَا مِيْزَةٌ أَوْ لَهُمَا مِيْزَةٌ يَجْتَمِعُ فِي هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ يَحْضُرُونَ إِلَيْهِم صَلَاةَ الْعَصْرِ وَقْتَ مَا يُصَلُّونَ ثُمَّ يَمْكُثُونَ مَعَهُمْ حَتَّى صَلَاةِ الْفَجْرِ قَدْ يَنْزِلُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَيَحْضُرُوْنَ مَعَهُم فَيَكُونُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ يَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْعَصْرِ وَفِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَالْعَصْرُ أَيْضًا هِيَ الصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ الْوُسْطَى الْمَنْصُوصُ عَلَيْهَا بِالْحَدِيثِ فَالْعِنَايَةُ بِأَنْ يَحْرِصَ الْوَاحِدُ يُؤَدِّي الصَّلَاةَ الرِّجَالُ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَشْهَدَ لَهُ الْمَلَائِكَةُ لِأَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّاسِ هَلْ مَا تَذْكُرُهُ؟ لَا هِيَ تَحْفَظُ تُحْصِي عَلَيْهِ كُلَّ الْعَمَلِ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيْدٌ لَكِنْ عِنْدَمَا يَسْأَلُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا الْمَلَائِكَةَ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ وَهُوَ أَعْلَمُ بِكُلِّ شَيْءٍ يَقُولُونَ آتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَفَارَقْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ لِهَذَا يَنْبَغِي مِثْلَ هَذِهِ الْعِبَارَاتِ أَنَّ الْوَاحِدَ يَجْعَلُهَا عَلَى بَالِهِ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْوَالِ حَتَّى تَكُونَ شَهَادَةُ الْمَلَائِكَةِ فِيْهِ بِإِذْنِ اللهِ نَافِعَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Dari Abu Bakar bin Umarah bin Ruwaibah, dari ayahnyaradhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan masuk neraka, orang yang mendirikan salat sebelum matahari terbit dan sebelum terbenamnya.’Yakni Salat Subuh dan Salat Asar. Lalu ada lelaki dari penduduk Basrah yang bertanya kepadanya‘Apakah benar kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’Ia menjawab, ‘Ya.’ Lelaki itu berkata, ‘Aku bersaksi bahwa aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua telingaku mendengarnya, dan hatiku menghafalnya.’” (HR. Muslim) Diriwayatkan juga dari Abu Bakar bin Abi Musa al-Asy’ari,dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa mendirikan salat di dua waktu dingin, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim) Salat Asar dan Salat Subuh,keduanya memiliki keutamaan.Pada dua salat ini, berkumpul para malaikat malam dan para malaikat siang. Para malaikat malamhadir bersama mereka saat Salat Asar, waktu mereka sedang mendirikan salat.Lalu para malaikat itu tetap berada di bumi hingga Salat Subuh. Para malaikat siang akan turunsaat Salat Subuh, dan hadir bersama mereka.Sehingga para malaikat malam dan siang berkumpulpada Salat Asar dan Salat Subuh. Salat Asar juga disebut dengan Salat Wustha.Disebut juga Salat Wustha, sebagaimana disebutkan dalam hadis.Sehingga seorang muslim hendaklah memberi perhatian besar. Kaum lelaki mendirikan salat secara berjamaahagar para malaikat menjadi saksi baginya, bahwa ia mendirikan salat bersama jamaah. Apakah malaikat itu mengingatnya? Ia akan mencatat dan menghitung setiap amalannya.“Tiada suatu ucapan yang diucapkan melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18) Namun ketika Allah Jalla wa ‘Ala bertanya kepada para malaikat, “Bagaimana kalian dapati para hamba-Ku?”Namun sebenarnya Allah Maha Mengetahui segalanya. Para malaikat menjawab, “Kami mendatangi mereka dalam keadaan salat,dan kami meninggalkan mereka juga dalam keadaan salat.”Sehingga sudah selayaknya ungkapan seperti ini dijadikan oleh setiap kita, selalu dalam pikiran di banyak keadaan,agar kesaksian para malaikat baginya dapat bermanfaat dengan izin Allah. ==== وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَارَةَ بْنِ رُوَيْبَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ الرَّجُلُ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ صَلَاةُ الْعَصْرِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ لَهَا مِيْزَةٌ أَوْ لَهُمَا مِيْزَةٌ يَجْتَمِعُ فِي هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ يَحْضُرُونَ إِلَيْهِم صَلَاةَ الْعَصْرِ وَقْتَ مَا يُصَلُّونَ ثُمَّ يَمْكُثُونَ مَعَهُمْ حَتَّى صَلَاةِ الْفَجْرِ قَدْ يَنْزِلُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَيَحْضُرُوْنَ مَعَهُم فَيَكُونُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ يَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْعَصْرِ وَفِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَالْعَصْرُ أَيْضًا هِيَ الصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ الْوُسْطَى الْمَنْصُوصُ عَلَيْهَا بِالْحَدِيثِ فَالْعِنَايَةُ بِأَنْ يَحْرِصَ الْوَاحِدُ يُؤَدِّي الصَّلَاةَ الرِّجَالُ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَشْهَدَ لَهُ الْمَلَائِكَةُ لِأَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّاسِ هَلْ مَا تَذْكُرُهُ؟ لَا هِيَ تَحْفَظُ تُحْصِي عَلَيْهِ كُلَّ الْعَمَلِ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيْدٌ لَكِنْ عِنْدَمَا يَسْأَلُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا الْمَلَائِكَةَ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ وَهُوَ أَعْلَمُ بِكُلِّ شَيْءٍ يَقُولُونَ آتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَفَارَقْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ لِهَذَا يَنْبَغِي مِثْلَ هَذِهِ الْعِبَارَاتِ أَنَّ الْوَاحِدَ يَجْعَلُهَا عَلَى بَالِهِ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْوَالِ حَتَّى تَكُونَ شَهَادَةُ الْمَلَائِكَةِ فِيْهِ بِإِذْنِ اللهِ نَافِعَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Dari Abu Bakar bin Umarah bin Ruwaibah, dari ayahnyaradhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan masuk neraka, orang yang mendirikan salat sebelum matahari terbit dan sebelum terbenamnya.’Yakni Salat Subuh dan Salat Asar. Lalu ada lelaki dari penduduk Basrah yang bertanya kepadanya‘Apakah benar kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’Ia menjawab, ‘Ya.’ Lelaki itu berkata, ‘Aku bersaksi bahwa aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua telingaku mendengarnya, dan hatiku menghafalnya.’” (HR. Muslim) Diriwayatkan juga dari Abu Bakar bin Abi Musa al-Asy’ari,dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa mendirikan salat di dua waktu dingin, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim) Salat Asar dan Salat Subuh,keduanya memiliki keutamaan.Pada dua salat ini, berkumpul para malaikat malam dan para malaikat siang. Para malaikat malamhadir bersama mereka saat Salat Asar, waktu mereka sedang mendirikan salat.Lalu para malaikat itu tetap berada di bumi hingga Salat Subuh. Para malaikat siang akan turunsaat Salat Subuh, dan hadir bersama mereka.Sehingga para malaikat malam dan siang berkumpulpada Salat Asar dan Salat Subuh. Salat Asar juga disebut dengan Salat Wustha.Disebut juga Salat Wustha, sebagaimana disebutkan dalam hadis.Sehingga seorang muslim hendaklah memberi perhatian besar. Kaum lelaki mendirikan salat secara berjamaahagar para malaikat menjadi saksi baginya, bahwa ia mendirikan salat bersama jamaah. Apakah malaikat itu mengingatnya? Ia akan mencatat dan menghitung setiap amalannya.“Tiada suatu ucapan yang diucapkan melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18) Namun ketika Allah Jalla wa ‘Ala bertanya kepada para malaikat, “Bagaimana kalian dapati para hamba-Ku?”Namun sebenarnya Allah Maha Mengetahui segalanya. Para malaikat menjawab, “Kami mendatangi mereka dalam keadaan salat,dan kami meninggalkan mereka juga dalam keadaan salat.”Sehingga sudah selayaknya ungkapan seperti ini dijadikan oleh setiap kita, selalu dalam pikiran di banyak keadaan,agar kesaksian para malaikat baginya dapat bermanfaat dengan izin Allah. ==== وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَارَةَ بْنِ رُوَيْبَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ الرَّجُلُ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ صَلَاةُ الْعَصْرِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ لَهَا مِيْزَةٌ أَوْ لَهُمَا مِيْزَةٌ يَجْتَمِعُ فِي هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ يَحْضُرُونَ إِلَيْهِم صَلَاةَ الْعَصْرِ وَقْتَ مَا يُصَلُّونَ ثُمَّ يَمْكُثُونَ مَعَهُمْ حَتَّى صَلَاةِ الْفَجْرِ قَدْ يَنْزِلُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَيَحْضُرُوْنَ مَعَهُم فَيَكُونُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ يَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْعَصْرِ وَفِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَالْعَصْرُ أَيْضًا هِيَ الصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ الْوُسْطَى الْمَنْصُوصُ عَلَيْهَا بِالْحَدِيثِ فَالْعِنَايَةُ بِأَنْ يَحْرِصَ الْوَاحِدُ يُؤَدِّي الصَّلَاةَ الرِّجَالُ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَشْهَدَ لَهُ الْمَلَائِكَةُ لِأَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّاسِ هَلْ مَا تَذْكُرُهُ؟ لَا هِيَ تَحْفَظُ تُحْصِي عَلَيْهِ كُلَّ الْعَمَلِ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيْدٌ لَكِنْ عِنْدَمَا يَسْأَلُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا الْمَلَائِكَةَ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ وَهُوَ أَعْلَمُ بِكُلِّ شَيْءٍ يَقُولُونَ آتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَفَارَقْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ لِهَذَا يَنْبَغِي مِثْلَ هَذِهِ الْعِبَارَاتِ أَنَّ الْوَاحِدَ يَجْعَلُهَا عَلَى بَالِهِ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْوَالِ حَتَّى تَكُونَ شَهَادَةُ الْمَلَائِكَةِ فِيْهِ بِإِذْنِ اللهِ نَافِعَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Kapan “Radhitu Billahi Rabba” Dibaca ketika Azan? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Penulis rahimahullahu Ta’ala berkata:Abu Awanah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang mendengar muazin azan, lalu mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah …rodhiitu billaahi ta’ala robban, wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.’—dan di riwayat lain ada tambahan, “… wa rosuulan”—maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Penjelasan derajat hadis ini seperti penjelasan pada hadis sebelumnya,karena sumbernya berasal dari kitab ash-Shahih. Namun di dalamnya tidak disebutkan tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang.Pada asalnya hadis ini shahih. Namun tambahan lafaz tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang, tidak benar.Para ulama rahimahumullahu Ta’ala berbeda pendapattentang waktu pengucapan zikir azan ini ke dalam beberapa pendapat. Pendapat yang paling benar adalah seseorang mengucapkan zikir ini setelah muazin melantunkan kalimat“Asyhadu anna muhammadan rosulullah” yang kedua. Jika muazin selesai mengucapkan kalimat ini, maka orang yang mendengarnya mengucapkan:“Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rosulullaahrodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan,wabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Ini berdasarkan beberapa riwayatnya yang ada dalam ash-Shahih dan lainnya yang menyebutkan, “Dan aku bersyahadat.”Maka ini berkaitan dengan kalimat syahadat yang telah disebutkan,dan syahadat yang terakhir disebutkan (oleh muazin) adalah “Asyhadu anna muhammadan rosulullah.” Jadi, jika muazin mengucapkan “Asyhadu anna muhammadan rosulullah”maka yang mendengar mengucapkan zikir ini setelahnya.Orang yang mendengar azan mengucapkan syahadat kedua, karena sebelumnya ia telah mengucapkan syahadat pertama, maka ia tinggal mengucapkan syahadat kedua untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.Kemudian ia mengucapkan zikir “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Inilah pendapat yang terbaik dan yang paling tepat waktu penyebutan zikirnyadari sisi lafaz dan maknanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَخْرَجَ أَبُو عَوَانَةَ فِي صَحِيحِهِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَضِيْتُ بِاللهِ تَعَالَى رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَفِي لَفْظٍ وَرَسُولًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي سَابِقِهِ فَإِنَّ أَصْلَهُ فِي الصَّحِيحِ وَلَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ الْمَغْفِرَةِ لِمَا تَأَخَّرَ فَأَصْلُ الْحَدِيثِ صَحِيحٌ لَكِنَّ زِيَادَةَ ذِكْرِ الْمَغْفِرَةِ فِيهِ لِمَا تَأَخَّرَ لَا تَثْبُتُ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي مَوْقِعِ هَذَا الذِّكْرِ مِنَ الْأَذَانِ عَلَى أَقْوَالٍ أَصَحُّهَا أَنَّ الْعَبْدَ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ قَوْلِ الْمُؤَذِّنِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ الثَّانِيَةِ فَإِذَا فَرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ سَامِعُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا لِمَا وَقَعَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِهِ فِي الصَّحِيحِ وَغَيْرِهِ وَأَنَا أَشْهَدُ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُتَعَلِّقَةً بِشَهَادَةٍ تُذْكَرُ وَالشَّهَادَةُ الَّتِي تُذْكَرُ آخِرُهَا أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَإِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ بَعْدَهُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِأَنَّهُ ذَكَرَ الْأُولَى قَبْلُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِلرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا هَذَا أَحْسَنُ الْأَقْوَالِ وَأَنْسَبُهَا مَوْقِعًا مِنْ جِهَةِ الْمَبْنَى وَالْمَعْنَى نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Kapan “Radhitu Billahi Rabba” Dibaca ketika Azan? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Penulis rahimahullahu Ta’ala berkata:Abu Awanah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang mendengar muazin azan, lalu mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah …rodhiitu billaahi ta’ala robban, wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.’—dan di riwayat lain ada tambahan, “… wa rosuulan”—maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Penjelasan derajat hadis ini seperti penjelasan pada hadis sebelumnya,karena sumbernya berasal dari kitab ash-Shahih. Namun di dalamnya tidak disebutkan tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang.Pada asalnya hadis ini shahih. Namun tambahan lafaz tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang, tidak benar.Para ulama rahimahumullahu Ta’ala berbeda pendapattentang waktu pengucapan zikir azan ini ke dalam beberapa pendapat. Pendapat yang paling benar adalah seseorang mengucapkan zikir ini setelah muazin melantunkan kalimat“Asyhadu anna muhammadan rosulullah” yang kedua. Jika muazin selesai mengucapkan kalimat ini, maka orang yang mendengarnya mengucapkan:“Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rosulullaahrodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan,wabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Ini berdasarkan beberapa riwayatnya yang ada dalam ash-Shahih dan lainnya yang menyebutkan, “Dan aku bersyahadat.”Maka ini berkaitan dengan kalimat syahadat yang telah disebutkan,dan syahadat yang terakhir disebutkan (oleh muazin) adalah “Asyhadu anna muhammadan rosulullah.” Jadi, jika muazin mengucapkan “Asyhadu anna muhammadan rosulullah”maka yang mendengar mengucapkan zikir ini setelahnya.Orang yang mendengar azan mengucapkan syahadat kedua, karena sebelumnya ia telah mengucapkan syahadat pertama, maka ia tinggal mengucapkan syahadat kedua untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.Kemudian ia mengucapkan zikir “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Inilah pendapat yang terbaik dan yang paling tepat waktu penyebutan zikirnyadari sisi lafaz dan maknanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَخْرَجَ أَبُو عَوَانَةَ فِي صَحِيحِهِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَضِيْتُ بِاللهِ تَعَالَى رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَفِي لَفْظٍ وَرَسُولًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي سَابِقِهِ فَإِنَّ أَصْلَهُ فِي الصَّحِيحِ وَلَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ الْمَغْفِرَةِ لِمَا تَأَخَّرَ فَأَصْلُ الْحَدِيثِ صَحِيحٌ لَكِنَّ زِيَادَةَ ذِكْرِ الْمَغْفِرَةِ فِيهِ لِمَا تَأَخَّرَ لَا تَثْبُتُ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي مَوْقِعِ هَذَا الذِّكْرِ مِنَ الْأَذَانِ عَلَى أَقْوَالٍ أَصَحُّهَا أَنَّ الْعَبْدَ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ قَوْلِ الْمُؤَذِّنِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ الثَّانِيَةِ فَإِذَا فَرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ سَامِعُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا لِمَا وَقَعَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِهِ فِي الصَّحِيحِ وَغَيْرِهِ وَأَنَا أَشْهَدُ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُتَعَلِّقَةً بِشَهَادَةٍ تُذْكَرُ وَالشَّهَادَةُ الَّتِي تُذْكَرُ آخِرُهَا أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَإِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ بَعْدَهُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِأَنَّهُ ذَكَرَ الْأُولَى قَبْلُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِلرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا هَذَا أَحْسَنُ الْأَقْوَالِ وَأَنْسَبُهَا مَوْقِعًا مِنْ جِهَةِ الْمَبْنَى وَالْمَعْنَى نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ahsanallahu ilaikum. Penulis rahimahullahu Ta’ala berkata:Abu Awanah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang mendengar muazin azan, lalu mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah …rodhiitu billaahi ta’ala robban, wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.’—dan di riwayat lain ada tambahan, “… wa rosuulan”—maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Penjelasan derajat hadis ini seperti penjelasan pada hadis sebelumnya,karena sumbernya berasal dari kitab ash-Shahih. Namun di dalamnya tidak disebutkan tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang.Pada asalnya hadis ini shahih. Namun tambahan lafaz tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang, tidak benar.Para ulama rahimahumullahu Ta’ala berbeda pendapattentang waktu pengucapan zikir azan ini ke dalam beberapa pendapat. Pendapat yang paling benar adalah seseorang mengucapkan zikir ini setelah muazin melantunkan kalimat“Asyhadu anna muhammadan rosulullah” yang kedua. Jika muazin selesai mengucapkan kalimat ini, maka orang yang mendengarnya mengucapkan:“Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rosulullaahrodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan,wabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Ini berdasarkan beberapa riwayatnya yang ada dalam ash-Shahih dan lainnya yang menyebutkan, “Dan aku bersyahadat.”Maka ini berkaitan dengan kalimat syahadat yang telah disebutkan,dan syahadat yang terakhir disebutkan (oleh muazin) adalah “Asyhadu anna muhammadan rosulullah.” Jadi, jika muazin mengucapkan “Asyhadu anna muhammadan rosulullah”maka yang mendengar mengucapkan zikir ini setelahnya.Orang yang mendengar azan mengucapkan syahadat kedua, karena sebelumnya ia telah mengucapkan syahadat pertama, maka ia tinggal mengucapkan syahadat kedua untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.Kemudian ia mengucapkan zikir “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Inilah pendapat yang terbaik dan yang paling tepat waktu penyebutan zikirnyadari sisi lafaz dan maknanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَخْرَجَ أَبُو عَوَانَةَ فِي صَحِيحِهِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَضِيْتُ بِاللهِ تَعَالَى رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَفِي لَفْظٍ وَرَسُولًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي سَابِقِهِ فَإِنَّ أَصْلَهُ فِي الصَّحِيحِ وَلَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ الْمَغْفِرَةِ لِمَا تَأَخَّرَ فَأَصْلُ الْحَدِيثِ صَحِيحٌ لَكِنَّ زِيَادَةَ ذِكْرِ الْمَغْفِرَةِ فِيهِ لِمَا تَأَخَّرَ لَا تَثْبُتُ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي مَوْقِعِ هَذَا الذِّكْرِ مِنَ الْأَذَانِ عَلَى أَقْوَالٍ أَصَحُّهَا أَنَّ الْعَبْدَ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ قَوْلِ الْمُؤَذِّنِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ الثَّانِيَةِ فَإِذَا فَرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ سَامِعُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا لِمَا وَقَعَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِهِ فِي الصَّحِيحِ وَغَيْرِهِ وَأَنَا أَشْهَدُ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُتَعَلِّقَةً بِشَهَادَةٍ تُذْكَرُ وَالشَّهَادَةُ الَّتِي تُذْكَرُ آخِرُهَا أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَإِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ بَعْدَهُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِأَنَّهُ ذَكَرَ الْأُولَى قَبْلُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِلرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا هَذَا أَحْسَنُ الْأَقْوَالِ وَأَنْسَبُهَا مَوْقِعًا مِنْ جِهَةِ الْمَبْنَى وَالْمَعْنَى نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ahsanallahu ilaikum. Penulis rahimahullahu Ta’ala berkata:Abu Awanah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang mendengar muazin azan, lalu mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah …rodhiitu billaahi ta’ala robban, wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.’—dan di riwayat lain ada tambahan, “… wa rosuulan”—maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Penjelasan derajat hadis ini seperti penjelasan pada hadis sebelumnya,karena sumbernya berasal dari kitab ash-Shahih. Namun di dalamnya tidak disebutkan tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang.Pada asalnya hadis ini shahih. Namun tambahan lafaz tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang, tidak benar.Para ulama rahimahumullahu Ta’ala berbeda pendapattentang waktu pengucapan zikir azan ini ke dalam beberapa pendapat. Pendapat yang paling benar adalah seseorang mengucapkan zikir ini setelah muazin melantunkan kalimat“Asyhadu anna muhammadan rosulullah” yang kedua. Jika muazin selesai mengucapkan kalimat ini, maka orang yang mendengarnya mengucapkan:“Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rosulullaahrodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan,wabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Ini berdasarkan beberapa riwayatnya yang ada dalam ash-Shahih dan lainnya yang menyebutkan, “Dan aku bersyahadat.”Maka ini berkaitan dengan kalimat syahadat yang telah disebutkan,dan syahadat yang terakhir disebutkan (oleh muazin) adalah “Asyhadu anna muhammadan rosulullah.” Jadi, jika muazin mengucapkan “Asyhadu anna muhammadan rosulullah”maka yang mendengar mengucapkan zikir ini setelahnya.Orang yang mendengar azan mengucapkan syahadat kedua, karena sebelumnya ia telah mengucapkan syahadat pertama, maka ia tinggal mengucapkan syahadat kedua untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.Kemudian ia mengucapkan zikir “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Inilah pendapat yang terbaik dan yang paling tepat waktu penyebutan zikirnyadari sisi lafaz dan maknanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَخْرَجَ أَبُو عَوَانَةَ فِي صَحِيحِهِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَضِيْتُ بِاللهِ تَعَالَى رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَفِي لَفْظٍ وَرَسُولًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي سَابِقِهِ فَإِنَّ أَصْلَهُ فِي الصَّحِيحِ وَلَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ الْمَغْفِرَةِ لِمَا تَأَخَّرَ فَأَصْلُ الْحَدِيثِ صَحِيحٌ لَكِنَّ زِيَادَةَ ذِكْرِ الْمَغْفِرَةِ فِيهِ لِمَا تَأَخَّرَ لَا تَثْبُتُ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي مَوْقِعِ هَذَا الذِّكْرِ مِنَ الْأَذَانِ عَلَى أَقْوَالٍ أَصَحُّهَا أَنَّ الْعَبْدَ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ قَوْلِ الْمُؤَذِّنِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ الثَّانِيَةِ فَإِذَا فَرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ سَامِعُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا لِمَا وَقَعَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِهِ فِي الصَّحِيحِ وَغَيْرِهِ وَأَنَا أَشْهَدُ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُتَعَلِّقَةً بِشَهَادَةٍ تُذْكَرُ وَالشَّهَادَةُ الَّتِي تُذْكَرُ آخِرُهَا أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَإِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ بَعْدَهُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِأَنَّهُ ذَكَرَ الْأُولَى قَبْلُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِلرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا هَذَا أَحْسَنُ الْأَقْوَالِ وَأَنْسَبُهَا مَوْقِعًا مِنْ جِهَةِ الْمَبْنَى وَالْمَعْنَى نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Pembagian Tauhid Menurut Para Ulama Ahlussunnah (Bag. 1)

Pembagian tauhid merupakan salah satu ijtihad dari para ulama untuk menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek pada ajaran tauhid dalam agama Islam. Pembagian-pembagian yang disampaikan oleh para ulama adalah hasil telaah (istiqra‘) dari berbagai dalil-dalil dalam syariat. Pembagian ini berguna juga untuk memperingatkan umat Islam terkait aspek-aspek yang dapat merusak nilai keimanan seorang muslim terhadap Allah Ta’ala. Bahkan, urgensi ini lebih sangat dibutuhkan lagi jika melihat berbagai ancaman dan tantangan di zaman ini yang penuh fitnah-fitnah yang menerpa umat Islam, mulai dari ajaran-ajaran liberalisme, pluralisme, sekulerisme, singkretisme, sampai pada syubhat-syubhat kesyirikan yang dibungkus sebagai ajaran dari Islam.Oleh karena itu, pembagian tauhid dalam ajaran agama Islam bukanlah sesuatu yang baru alias bid’ah, melainkan hanyalah sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami agama sebagaimana para ulama fikih merumuskan berbagai tatanan aspek-aspek yang menjadi rukun dalam suatu ibadah. Itu merupakan hasil ijtihad sebagai cara/metode yang bertujuan memudahkan umat untuk belajar terkait hukum-hukum dalam sebuah ibadah.Sebelum membahas pengklasifikasian tauhid, tentunya kita harus memahami makna tauhid secara ringkas. Makna tauhid secara bahasa berasal dari kata وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا yang memiliki arti  “menjadikan sesuatu esa (tunggal)”. Adapun secara istilah dalam syariat, tauhid dapat diartikan sebagai mengesakan Allah dalam segala hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya. Para ulama membagi tauhid dapat ditinjau dari berbagai sisi dan jenis pembagian, di antaranya: Daftar Isi sembunyikan 1. Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) 1.1. Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية) 1.2. Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية) 1.2.1. Definisi-definisi ibadah 1.2.2. Rukun kandungan dari suatu ibadah 1.3. Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات) 1.3.1. Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat Allah Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) Jenis pembagian yanng pertama ini adalah pembagian yang masyhur di masa kontemporer ini. Pembagian yang pertama ini menitikberatkan pada sudut pandang dari mu’allaq-nya, yaitu objek yang dibahas, yaitu Allah. Pembagian ini mencakup tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma wa sifat.Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية)Tauhid rububiyyah dapat didefiniskan sebagai pengesaan Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan, kekuasaan, dan pengaturan-Nya. Tauhid rububiyyah ini mengandung implementasi bahwasanya seorang hamba harus memiliki keyakinan bahwa hanya Allah semata yang Mahamencipta, Mahamengatur, Mahamenghidupkan, Mahamematikan, Mahamemberikan rezeki, Mahakuat, dan Mahaperkasa. Atau dengan definisi yang lebih mudah, mengesakan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya.Tauhid jenis ini hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari dari umat manusia, kecuali orang yang menyimpang dan menyombongkan diri. Hal ini dikarenakan semua hamba memiliki fitrah dalam hatinya bahwa ada Tuhan Yang Esa dibalik seluruh penciptaan dan pengaturan jagad raya. Hal ini dibuktikan sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ مَن رَّبُّ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ ٱلسَّبۡعِ وَرَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِیمِ ۝  سَیَقُولُونَ لِلَّهِۚ قُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah Tuhan yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang agung?’ Mereka akan menjawab, ‘(Milik) Allah.’ Katakanlah, ‘Maka, mengapa kamu tidak bertakwa?‘” (QS. Al-Mu’minun: 86-87)Selain faktor fitrah, tauhid rububiyyah ini memiliki banyak sekali bukti yang mempersaksikan bahwa hanya Allah sematalah yang menciptakan, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh alam lewat berbagai ayat kauniyyat, berupa berbagai penciptaan makhluk dan alam semesta yang sempurna, begitu juga dengan keteraturan dari kejadian yang ada di alam semesta begitu teliti dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ یَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِیَـٰمࣰا وَقُعُودࣰا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَیَتَفَكَّرُونَ فِی خَلۡقِ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَـٰذَا بَـٰطِلࣰا سُبۡحَـٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 191)Terdapat syair Arab yang masyhur terkait keesaan Allah dalam rububiyyah-Nya, yaituوَفِي كُلِّ شيئٍ لَهُ آيَةٌ — تَدُلُّ عَلَى أنَّهُ وَاحِدُ“Di dalam setiap sesuatu terdapat bagi-Nya bukti yang menunjukan bahwa Dia adalah Esa.” Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية)Tauhid uluhiyyah dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam seluruh jenis ibadah, hanya ditujukan untuk Allah. Kata “ulūhiyyah” (الألوهية) bermakna “ibadah”, sementara kata asal pembentuknya adalah dari “al-ilah” (الإله) yang berarti “yang disembah”. Maka dari itu, tauhid ini disebut dengan tauhid ibadah (توحيد العِبادة).Dalil-dalil terkait dengan tauhid uluhiyyah, di antaranya:وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Bahkan, inti dari tauhid ini yaitu ibadah, menjadi tujuan utama diciptakan manusia dan jin di alam semesta ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Konsekuensi dari implementasi tauhid ini adalah wajib bagi setiap mukallaf untuk menyerahkan seluruh ibadah hanya kepada Allah semata. Maka sebaliknya, jika ia menyerahkan sedikit saja dari ibadah kepada selain Allah, maka ia terjerumus pada kesyirikan.Baca Juga: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Definisi-definisi ibadahArti dari ibadah sendiri, para ulama mendefinisikan dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda-beda, tetapi memiliki makna inti yang sama. Definisi-definisi terkait dengan ibadah dapat dikelompokkan menjadi tiga definisi sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad Ilaa Ash-Shahih Al-I’tiqad, yaitu:Pertama, ibadah adalah segala hal yang diperintah oleh syariat dan tidak termasuk padanya hal-hal dari adat kebiasaan maupun hal-hal yang berasal dari konsekuensi logika (akal).Kedua, ibadah adalah perendahan diri yang disertai dengan rasa cinta dan ketundukan diri yang sempurna. Definisi ini disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Kafiyah Asy-Syafiyah karangan beliau,وَعِبادَةُ الرحمَن غاية حُبِّه — مَعْ ذُلِّ عَابِدِه هما قُطْبَانِعَليهِمَا فَلَكُ العِبَادةِ دائِرٌ — ما دَار حَتّى قَامتْ قُطْبَانِ“Ibadah kepada Allah adalah rasa cinta yang sempurna dibarengi dengan ketundukan seorang hamba. Maka dua unsur tersebut adalah kutub (inti) dari ibadah.Di atas kedua (unsur kutub) tersebut poros ibadah berjalan, dan tidak akan berjalan (sah) poros ibadah, kecuali dengan tegaknya dua kutub (unsur inti) tersebut.”Ketiga, ibadah adalah seluruh hal yang mencakup apa-apa yang dicintai dan diridai oleh Allah dari perkataan dan perbuatan, baik yang tampak (zahir) maupun tersembunyi (batin). Definisi ini merupakan definisi yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah. Pada pendapat ketiga ini, Al-Hafidz Al-Hakami dalam kitabnya A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah menambahkan dengan kalimat “disertai dengan berlepas diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hal-hal yang Allah cintai dan ridai”.Dari ketiga definisi di atas dapat dibuat kompromi yang menandakan maksud dari para ulama adalah satu hal yang sama. Dari sisi pendapat pertama, definisi tersebut ditinjau dari penetapan sesuatu hal itu sebagai ibadah yang sah, maka harus berasal dari wahyu syariat. Maka, tidak boleh mengatakan atau menghukumi suatu perkataan dan perbuatan itu adalah ibadah melainkan dari wahyu syariat. Adapun definisi kedua, maka ia dibangun dari makna bahasa Arab yaitu “perendahan diri” dan unsur yang dikandung dari ibadah, yaitu rasa cinta dan ketundukam yang sempurna. Sementara pendapat ketiga, ditinjau dari konsekuensi sesuatu hal itu disebut ibadah. Maka, hal yang disebut ibadah konsekuensinya pasti dicintai dan diridai oleh Sang Khaliq, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Baca Juga: Ahli Tauhid: Takut Syirik dan Mendakwahkan Tauhid Rukun kandungan dari suatu ibadahIbadah yang diperintahkan mengandung tiga makna utama di dalamnya. Para ulama menyebutnya dengan rukun dalam setiap ibadah. Tiga hal tersebut adalah: 1) cinta, 2) harap, dan 3) takut. Ketiga rukun tersebut dapat diringkas kembali dalam dua rukun saja, yaitu: a) cinta dan b) pengagungan. Sifat dari ibadah yang berkualitas adalah yang mengandung ketiga unsur ibadah tersebut sebagaimana dalam ayat tentang sifat ibadah para nabi. Allah berfirman,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka, Kami kabulkan (doa)nya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya (dapat mengandung). Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات)Tauhid al-asma’ wa shifat dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah. Tauhid jenis ini adalah tauhid yang implementasinya berupa persaksian dan keyakinan bahwa Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang sempurna, terbebas dari aib dan kekurangan. Dalil dari tauhid jenis ketiga ini dapat dijumpai dalam firman Allah Ta’ala berikut,لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Mahamendengar, Mahamelihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Aqidah Al-Wasithiyyah mendefinisikan tauhid asma’ wa shifat dengan kalimat berikut,الإيمان بما وصف به نفسه في كتابه العزيز، وبما وصفه به رسوله محمد صلى الله عليه وسلم من غير تحريف ولا تعطيل ومن غير تكييف ولا تمثيل“Keimanan dengan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an yang agung, dan keimanan dengan sifat-sifat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk Allah tanpa disertai tahrif, ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil.”Meskipun definisi di atas adalah terkait dengan sifat Allah, akan tetapi juga sama berlaku dalam bahasan nama-nama Allah Ta’ala. Adapun yang dimaksud dari istilah-istilah tentang tahrif, ta’thil, takyif, dan tamstil akan dijelaskan berikut ini,Pertama, tahrif adalah menyelewengkan makna yang terpahami secara langsung kepada makna yang lain dan jauh yang tidak dimaksud oleh redaksi lafaz dengan kemungkinan kebenarannya yang lemah.Kedua, ta’thil adalah menafikan sifat-sifat ketuhanan Allah dan mengingkari sifat tersebut sebagai sifat yang ada (melekat) pada Zat Allah.Ketiga, takyif adalah meyakini sifat Allah memiliki bentuk dan rupa seperti ini atau itu atau bertanya tentang bentuk sifat Allah.Keempat, tamtsil adalah meyakini bahwasanya sifat Allah serupa dengan sifat-sifat yang ada pada diri para makhluk-Nya.Maka dari itu, keimanan seorang muslim terkait nama dan sifat Allah harus terbebas dari empat penyelewengan di atas yang dilakukan oleh kubu yang bersebrangan dari ahlussunnah wal jamaah.Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat AllahDalam keimanan terkait tauhid jenis ini harus dilandaskan dengan berbagai kaidah yang telah masyhur di kalangan para ulama. Kaidah-kaidah dalam memahami asma’ dan sifat Allah dapat dijelaskan dalam beberapa poin-poin berikut:Pertama, nama dan sifat bagi Allah adalah termasuk dari perkara gaib. Sikap yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin adalah mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana apa adanya, tanpa menjadikan barometer selain wahyu sebagai pokok rujukan dalam menetapkan keduanya.Kedua, wajib memahami nash-nash terkait nama dan sifat Allah yang datang dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana makna yang tampak (dzahir).Ketiga, akal (logika) manusia tidak memiliki ruang dan kuasa hak untuk menetapkan nama dan sifat bagi Allah secara terperinci dan mandiri tanpa adanya wahyu yang menetapkan perinciannya.Keempat, pembahasan terkait sifat-sifat Allah itu sama dengan pembahasan Zat Allah. Maksudnya, jika Zat Allah Ta’ala itu adalah Zat yang ada dan memiliki kesempurnaan yang tiada sesuatu apapun yang menyerupainya, maka akan sama juga sifat-sifat yang melekat pada Zat Allah juga mencapai titik kesempurnaan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Maka dapat disimpulkan, hukum yang kita tetapkan dan yakini dalam sifat-sifat Allah itu sama dengan Zat Allah.Kelima, kesamaan makna umum dari suatu sifat yang dimiliki oleh Allah dan makhluk tidak berkonsekuensi kesamaan atau keserupaan dalam kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh Allah dengan makhluk. Artinya, kesamaan pada suatu eksistensi yang ada dalam hal sifat-sifat yang memiliki makna sama tidak mengharuskan mereka sama dalam hakikat sifat tersebut. Akan tetapi, masing-masing dari sesuatu yang ada/ eksis memiliki kekhususan masing-masing dalam sifat tersebut. Misalkan, ilmu Allah, maka tentunya pada derajat sempurna. Sedangkan ilmu makhluk tidak akan sedikit pun berarti dan bernilai, jika dibandingkan dengan ilmu Sang Khaliq.Keenam, Seluruh nama dan sifat Allah itu mencapai derajat kesempurnaan yang tidak diisi oleh sedikit pun dari kekurangan dan kelemahan.Baca Juga:Mengenal Tauhid dan Syirik Lebih DekatKeutamaan dan Urgensi Tauhid[Bersambung]***Penulis: Sakti Putra MahardikaArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Alu Syaikh, Shalih bin Abdullah bin Abdul Aziz . 2016. At-Tamhid Li Syarhi Kitab At-Tauhid. Al-Azhar: Dar At-TaqwaAl-’Utaimin, Muhammad bin Shalih. 1435 H. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.Al-’Umairi, Sulthan bin Abdurrahman. 2021. Al-’Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘Ala Maqashidi Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Madariju Li An-NasyrAl-Fauzan, Shalih bin Fauzan. 1440 H. Al-Irsyad Ila Shahihi Al-I’tiqad. Riyadh: Maktabah Dar Al-Minhaj.Harras, Muhammad Khalil. ____. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Urdun: Dar Al-Hasan Li An-Nasyr wa At-Tauzi’🔍 Tawasul, Kewajiban Hijab, Waktu Shalat Fajar Dan Niatnya, Yahudi Dalam Al Quran, Macam-macam SurgaTags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islambelajar tauhidimankeutamaan tauhidnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah

Pembagian Tauhid Menurut Para Ulama Ahlussunnah (Bag. 1)

Pembagian tauhid merupakan salah satu ijtihad dari para ulama untuk menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek pada ajaran tauhid dalam agama Islam. Pembagian-pembagian yang disampaikan oleh para ulama adalah hasil telaah (istiqra‘) dari berbagai dalil-dalil dalam syariat. Pembagian ini berguna juga untuk memperingatkan umat Islam terkait aspek-aspek yang dapat merusak nilai keimanan seorang muslim terhadap Allah Ta’ala. Bahkan, urgensi ini lebih sangat dibutuhkan lagi jika melihat berbagai ancaman dan tantangan di zaman ini yang penuh fitnah-fitnah yang menerpa umat Islam, mulai dari ajaran-ajaran liberalisme, pluralisme, sekulerisme, singkretisme, sampai pada syubhat-syubhat kesyirikan yang dibungkus sebagai ajaran dari Islam.Oleh karena itu, pembagian tauhid dalam ajaran agama Islam bukanlah sesuatu yang baru alias bid’ah, melainkan hanyalah sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami agama sebagaimana para ulama fikih merumuskan berbagai tatanan aspek-aspek yang menjadi rukun dalam suatu ibadah. Itu merupakan hasil ijtihad sebagai cara/metode yang bertujuan memudahkan umat untuk belajar terkait hukum-hukum dalam sebuah ibadah.Sebelum membahas pengklasifikasian tauhid, tentunya kita harus memahami makna tauhid secara ringkas. Makna tauhid secara bahasa berasal dari kata وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا yang memiliki arti  “menjadikan sesuatu esa (tunggal)”. Adapun secara istilah dalam syariat, tauhid dapat diartikan sebagai mengesakan Allah dalam segala hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya. Para ulama membagi tauhid dapat ditinjau dari berbagai sisi dan jenis pembagian, di antaranya: Daftar Isi sembunyikan 1. Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) 1.1. Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية) 1.2. Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية) 1.2.1. Definisi-definisi ibadah 1.2.2. Rukun kandungan dari suatu ibadah 1.3. Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات) 1.3.1. Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat Allah Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) Jenis pembagian yanng pertama ini adalah pembagian yang masyhur di masa kontemporer ini. Pembagian yang pertama ini menitikberatkan pada sudut pandang dari mu’allaq-nya, yaitu objek yang dibahas, yaitu Allah. Pembagian ini mencakup tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma wa sifat.Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية)Tauhid rububiyyah dapat didefiniskan sebagai pengesaan Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan, kekuasaan, dan pengaturan-Nya. Tauhid rububiyyah ini mengandung implementasi bahwasanya seorang hamba harus memiliki keyakinan bahwa hanya Allah semata yang Mahamencipta, Mahamengatur, Mahamenghidupkan, Mahamematikan, Mahamemberikan rezeki, Mahakuat, dan Mahaperkasa. Atau dengan definisi yang lebih mudah, mengesakan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya.Tauhid jenis ini hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari dari umat manusia, kecuali orang yang menyimpang dan menyombongkan diri. Hal ini dikarenakan semua hamba memiliki fitrah dalam hatinya bahwa ada Tuhan Yang Esa dibalik seluruh penciptaan dan pengaturan jagad raya. Hal ini dibuktikan sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ مَن رَّبُّ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ ٱلسَّبۡعِ وَرَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِیمِ ۝  سَیَقُولُونَ لِلَّهِۚ قُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah Tuhan yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang agung?’ Mereka akan menjawab, ‘(Milik) Allah.’ Katakanlah, ‘Maka, mengapa kamu tidak bertakwa?‘” (QS. Al-Mu’minun: 86-87)Selain faktor fitrah, tauhid rububiyyah ini memiliki banyak sekali bukti yang mempersaksikan bahwa hanya Allah sematalah yang menciptakan, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh alam lewat berbagai ayat kauniyyat, berupa berbagai penciptaan makhluk dan alam semesta yang sempurna, begitu juga dengan keteraturan dari kejadian yang ada di alam semesta begitu teliti dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ یَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِیَـٰمࣰا وَقُعُودࣰا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَیَتَفَكَّرُونَ فِی خَلۡقِ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَـٰذَا بَـٰطِلࣰا سُبۡحَـٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 191)Terdapat syair Arab yang masyhur terkait keesaan Allah dalam rububiyyah-Nya, yaituوَفِي كُلِّ شيئٍ لَهُ آيَةٌ — تَدُلُّ عَلَى أنَّهُ وَاحِدُ“Di dalam setiap sesuatu terdapat bagi-Nya bukti yang menunjukan bahwa Dia adalah Esa.” Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية)Tauhid uluhiyyah dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam seluruh jenis ibadah, hanya ditujukan untuk Allah. Kata “ulūhiyyah” (الألوهية) bermakna “ibadah”, sementara kata asal pembentuknya adalah dari “al-ilah” (الإله) yang berarti “yang disembah”. Maka dari itu, tauhid ini disebut dengan tauhid ibadah (توحيد العِبادة).Dalil-dalil terkait dengan tauhid uluhiyyah, di antaranya:وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Bahkan, inti dari tauhid ini yaitu ibadah, menjadi tujuan utama diciptakan manusia dan jin di alam semesta ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Konsekuensi dari implementasi tauhid ini adalah wajib bagi setiap mukallaf untuk menyerahkan seluruh ibadah hanya kepada Allah semata. Maka sebaliknya, jika ia menyerahkan sedikit saja dari ibadah kepada selain Allah, maka ia terjerumus pada kesyirikan.Baca Juga: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Definisi-definisi ibadahArti dari ibadah sendiri, para ulama mendefinisikan dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda-beda, tetapi memiliki makna inti yang sama. Definisi-definisi terkait dengan ibadah dapat dikelompokkan menjadi tiga definisi sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad Ilaa Ash-Shahih Al-I’tiqad, yaitu:Pertama, ibadah adalah segala hal yang diperintah oleh syariat dan tidak termasuk padanya hal-hal dari adat kebiasaan maupun hal-hal yang berasal dari konsekuensi logika (akal).Kedua, ibadah adalah perendahan diri yang disertai dengan rasa cinta dan ketundukan diri yang sempurna. Definisi ini disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Kafiyah Asy-Syafiyah karangan beliau,وَعِبادَةُ الرحمَن غاية حُبِّه — مَعْ ذُلِّ عَابِدِه هما قُطْبَانِعَليهِمَا فَلَكُ العِبَادةِ دائِرٌ — ما دَار حَتّى قَامتْ قُطْبَانِ“Ibadah kepada Allah adalah rasa cinta yang sempurna dibarengi dengan ketundukan seorang hamba. Maka dua unsur tersebut adalah kutub (inti) dari ibadah.Di atas kedua (unsur kutub) tersebut poros ibadah berjalan, dan tidak akan berjalan (sah) poros ibadah, kecuali dengan tegaknya dua kutub (unsur inti) tersebut.”Ketiga, ibadah adalah seluruh hal yang mencakup apa-apa yang dicintai dan diridai oleh Allah dari perkataan dan perbuatan, baik yang tampak (zahir) maupun tersembunyi (batin). Definisi ini merupakan definisi yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah. Pada pendapat ketiga ini, Al-Hafidz Al-Hakami dalam kitabnya A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah menambahkan dengan kalimat “disertai dengan berlepas diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hal-hal yang Allah cintai dan ridai”.Dari ketiga definisi di atas dapat dibuat kompromi yang menandakan maksud dari para ulama adalah satu hal yang sama. Dari sisi pendapat pertama, definisi tersebut ditinjau dari penetapan sesuatu hal itu sebagai ibadah yang sah, maka harus berasal dari wahyu syariat. Maka, tidak boleh mengatakan atau menghukumi suatu perkataan dan perbuatan itu adalah ibadah melainkan dari wahyu syariat. Adapun definisi kedua, maka ia dibangun dari makna bahasa Arab yaitu “perendahan diri” dan unsur yang dikandung dari ibadah, yaitu rasa cinta dan ketundukam yang sempurna. Sementara pendapat ketiga, ditinjau dari konsekuensi sesuatu hal itu disebut ibadah. Maka, hal yang disebut ibadah konsekuensinya pasti dicintai dan diridai oleh Sang Khaliq, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Baca Juga: Ahli Tauhid: Takut Syirik dan Mendakwahkan Tauhid Rukun kandungan dari suatu ibadahIbadah yang diperintahkan mengandung tiga makna utama di dalamnya. Para ulama menyebutnya dengan rukun dalam setiap ibadah. Tiga hal tersebut adalah: 1) cinta, 2) harap, dan 3) takut. Ketiga rukun tersebut dapat diringkas kembali dalam dua rukun saja, yaitu: a) cinta dan b) pengagungan. Sifat dari ibadah yang berkualitas adalah yang mengandung ketiga unsur ibadah tersebut sebagaimana dalam ayat tentang sifat ibadah para nabi. Allah berfirman,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka, Kami kabulkan (doa)nya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya (dapat mengandung). Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات)Tauhid al-asma’ wa shifat dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah. Tauhid jenis ini adalah tauhid yang implementasinya berupa persaksian dan keyakinan bahwa Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang sempurna, terbebas dari aib dan kekurangan. Dalil dari tauhid jenis ketiga ini dapat dijumpai dalam firman Allah Ta’ala berikut,لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Mahamendengar, Mahamelihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Aqidah Al-Wasithiyyah mendefinisikan tauhid asma’ wa shifat dengan kalimat berikut,الإيمان بما وصف به نفسه في كتابه العزيز، وبما وصفه به رسوله محمد صلى الله عليه وسلم من غير تحريف ولا تعطيل ومن غير تكييف ولا تمثيل“Keimanan dengan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an yang agung, dan keimanan dengan sifat-sifat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk Allah tanpa disertai tahrif, ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil.”Meskipun definisi di atas adalah terkait dengan sifat Allah, akan tetapi juga sama berlaku dalam bahasan nama-nama Allah Ta’ala. Adapun yang dimaksud dari istilah-istilah tentang tahrif, ta’thil, takyif, dan tamstil akan dijelaskan berikut ini,Pertama, tahrif adalah menyelewengkan makna yang terpahami secara langsung kepada makna yang lain dan jauh yang tidak dimaksud oleh redaksi lafaz dengan kemungkinan kebenarannya yang lemah.Kedua, ta’thil adalah menafikan sifat-sifat ketuhanan Allah dan mengingkari sifat tersebut sebagai sifat yang ada (melekat) pada Zat Allah.Ketiga, takyif adalah meyakini sifat Allah memiliki bentuk dan rupa seperti ini atau itu atau bertanya tentang bentuk sifat Allah.Keempat, tamtsil adalah meyakini bahwasanya sifat Allah serupa dengan sifat-sifat yang ada pada diri para makhluk-Nya.Maka dari itu, keimanan seorang muslim terkait nama dan sifat Allah harus terbebas dari empat penyelewengan di atas yang dilakukan oleh kubu yang bersebrangan dari ahlussunnah wal jamaah.Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat AllahDalam keimanan terkait tauhid jenis ini harus dilandaskan dengan berbagai kaidah yang telah masyhur di kalangan para ulama. Kaidah-kaidah dalam memahami asma’ dan sifat Allah dapat dijelaskan dalam beberapa poin-poin berikut:Pertama, nama dan sifat bagi Allah adalah termasuk dari perkara gaib. Sikap yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin adalah mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana apa adanya, tanpa menjadikan barometer selain wahyu sebagai pokok rujukan dalam menetapkan keduanya.Kedua, wajib memahami nash-nash terkait nama dan sifat Allah yang datang dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana makna yang tampak (dzahir).Ketiga, akal (logika) manusia tidak memiliki ruang dan kuasa hak untuk menetapkan nama dan sifat bagi Allah secara terperinci dan mandiri tanpa adanya wahyu yang menetapkan perinciannya.Keempat, pembahasan terkait sifat-sifat Allah itu sama dengan pembahasan Zat Allah. Maksudnya, jika Zat Allah Ta’ala itu adalah Zat yang ada dan memiliki kesempurnaan yang tiada sesuatu apapun yang menyerupainya, maka akan sama juga sifat-sifat yang melekat pada Zat Allah juga mencapai titik kesempurnaan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Maka dapat disimpulkan, hukum yang kita tetapkan dan yakini dalam sifat-sifat Allah itu sama dengan Zat Allah.Kelima, kesamaan makna umum dari suatu sifat yang dimiliki oleh Allah dan makhluk tidak berkonsekuensi kesamaan atau keserupaan dalam kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh Allah dengan makhluk. Artinya, kesamaan pada suatu eksistensi yang ada dalam hal sifat-sifat yang memiliki makna sama tidak mengharuskan mereka sama dalam hakikat sifat tersebut. Akan tetapi, masing-masing dari sesuatu yang ada/ eksis memiliki kekhususan masing-masing dalam sifat tersebut. Misalkan, ilmu Allah, maka tentunya pada derajat sempurna. Sedangkan ilmu makhluk tidak akan sedikit pun berarti dan bernilai, jika dibandingkan dengan ilmu Sang Khaliq.Keenam, Seluruh nama dan sifat Allah itu mencapai derajat kesempurnaan yang tidak diisi oleh sedikit pun dari kekurangan dan kelemahan.Baca Juga:Mengenal Tauhid dan Syirik Lebih DekatKeutamaan dan Urgensi Tauhid[Bersambung]***Penulis: Sakti Putra MahardikaArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Alu Syaikh, Shalih bin Abdullah bin Abdul Aziz . 2016. At-Tamhid Li Syarhi Kitab At-Tauhid. Al-Azhar: Dar At-TaqwaAl-’Utaimin, Muhammad bin Shalih. 1435 H. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.Al-’Umairi, Sulthan bin Abdurrahman. 2021. Al-’Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘Ala Maqashidi Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Madariju Li An-NasyrAl-Fauzan, Shalih bin Fauzan. 1440 H. Al-Irsyad Ila Shahihi Al-I’tiqad. Riyadh: Maktabah Dar Al-Minhaj.Harras, Muhammad Khalil. ____. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Urdun: Dar Al-Hasan Li An-Nasyr wa At-Tauzi’🔍 Tawasul, Kewajiban Hijab, Waktu Shalat Fajar Dan Niatnya, Yahudi Dalam Al Quran, Macam-macam SurgaTags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islambelajar tauhidimankeutamaan tauhidnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah
Pembagian tauhid merupakan salah satu ijtihad dari para ulama untuk menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek pada ajaran tauhid dalam agama Islam. Pembagian-pembagian yang disampaikan oleh para ulama adalah hasil telaah (istiqra‘) dari berbagai dalil-dalil dalam syariat. Pembagian ini berguna juga untuk memperingatkan umat Islam terkait aspek-aspek yang dapat merusak nilai keimanan seorang muslim terhadap Allah Ta’ala. Bahkan, urgensi ini lebih sangat dibutuhkan lagi jika melihat berbagai ancaman dan tantangan di zaman ini yang penuh fitnah-fitnah yang menerpa umat Islam, mulai dari ajaran-ajaran liberalisme, pluralisme, sekulerisme, singkretisme, sampai pada syubhat-syubhat kesyirikan yang dibungkus sebagai ajaran dari Islam.Oleh karena itu, pembagian tauhid dalam ajaran agama Islam bukanlah sesuatu yang baru alias bid’ah, melainkan hanyalah sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami agama sebagaimana para ulama fikih merumuskan berbagai tatanan aspek-aspek yang menjadi rukun dalam suatu ibadah. Itu merupakan hasil ijtihad sebagai cara/metode yang bertujuan memudahkan umat untuk belajar terkait hukum-hukum dalam sebuah ibadah.Sebelum membahas pengklasifikasian tauhid, tentunya kita harus memahami makna tauhid secara ringkas. Makna tauhid secara bahasa berasal dari kata وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا yang memiliki arti  “menjadikan sesuatu esa (tunggal)”. Adapun secara istilah dalam syariat, tauhid dapat diartikan sebagai mengesakan Allah dalam segala hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya. Para ulama membagi tauhid dapat ditinjau dari berbagai sisi dan jenis pembagian, di antaranya: Daftar Isi sembunyikan 1. Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) 1.1. Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية) 1.2. Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية) 1.2.1. Definisi-definisi ibadah 1.2.2. Rukun kandungan dari suatu ibadah 1.3. Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات) 1.3.1. Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat Allah Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) Jenis pembagian yanng pertama ini adalah pembagian yang masyhur di masa kontemporer ini. Pembagian yang pertama ini menitikberatkan pada sudut pandang dari mu’allaq-nya, yaitu objek yang dibahas, yaitu Allah. Pembagian ini mencakup tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma wa sifat.Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية)Tauhid rububiyyah dapat didefiniskan sebagai pengesaan Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan, kekuasaan, dan pengaturan-Nya. Tauhid rububiyyah ini mengandung implementasi bahwasanya seorang hamba harus memiliki keyakinan bahwa hanya Allah semata yang Mahamencipta, Mahamengatur, Mahamenghidupkan, Mahamematikan, Mahamemberikan rezeki, Mahakuat, dan Mahaperkasa. Atau dengan definisi yang lebih mudah, mengesakan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya.Tauhid jenis ini hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari dari umat manusia, kecuali orang yang menyimpang dan menyombongkan diri. Hal ini dikarenakan semua hamba memiliki fitrah dalam hatinya bahwa ada Tuhan Yang Esa dibalik seluruh penciptaan dan pengaturan jagad raya. Hal ini dibuktikan sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ مَن رَّبُّ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ ٱلسَّبۡعِ وَرَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِیمِ ۝  سَیَقُولُونَ لِلَّهِۚ قُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah Tuhan yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang agung?’ Mereka akan menjawab, ‘(Milik) Allah.’ Katakanlah, ‘Maka, mengapa kamu tidak bertakwa?‘” (QS. Al-Mu’minun: 86-87)Selain faktor fitrah, tauhid rububiyyah ini memiliki banyak sekali bukti yang mempersaksikan bahwa hanya Allah sematalah yang menciptakan, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh alam lewat berbagai ayat kauniyyat, berupa berbagai penciptaan makhluk dan alam semesta yang sempurna, begitu juga dengan keteraturan dari kejadian yang ada di alam semesta begitu teliti dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ یَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِیَـٰمࣰا وَقُعُودࣰا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَیَتَفَكَّرُونَ فِی خَلۡقِ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَـٰذَا بَـٰطِلࣰا سُبۡحَـٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 191)Terdapat syair Arab yang masyhur terkait keesaan Allah dalam rububiyyah-Nya, yaituوَفِي كُلِّ شيئٍ لَهُ آيَةٌ — تَدُلُّ عَلَى أنَّهُ وَاحِدُ“Di dalam setiap sesuatu terdapat bagi-Nya bukti yang menunjukan bahwa Dia adalah Esa.” Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية)Tauhid uluhiyyah dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam seluruh jenis ibadah, hanya ditujukan untuk Allah. Kata “ulūhiyyah” (الألوهية) bermakna “ibadah”, sementara kata asal pembentuknya adalah dari “al-ilah” (الإله) yang berarti “yang disembah”. Maka dari itu, tauhid ini disebut dengan tauhid ibadah (توحيد العِبادة).Dalil-dalil terkait dengan tauhid uluhiyyah, di antaranya:وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Bahkan, inti dari tauhid ini yaitu ibadah, menjadi tujuan utama diciptakan manusia dan jin di alam semesta ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Konsekuensi dari implementasi tauhid ini adalah wajib bagi setiap mukallaf untuk menyerahkan seluruh ibadah hanya kepada Allah semata. Maka sebaliknya, jika ia menyerahkan sedikit saja dari ibadah kepada selain Allah, maka ia terjerumus pada kesyirikan.Baca Juga: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Definisi-definisi ibadahArti dari ibadah sendiri, para ulama mendefinisikan dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda-beda, tetapi memiliki makna inti yang sama. Definisi-definisi terkait dengan ibadah dapat dikelompokkan menjadi tiga definisi sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad Ilaa Ash-Shahih Al-I’tiqad, yaitu:Pertama, ibadah adalah segala hal yang diperintah oleh syariat dan tidak termasuk padanya hal-hal dari adat kebiasaan maupun hal-hal yang berasal dari konsekuensi logika (akal).Kedua, ibadah adalah perendahan diri yang disertai dengan rasa cinta dan ketundukan diri yang sempurna. Definisi ini disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Kafiyah Asy-Syafiyah karangan beliau,وَعِبادَةُ الرحمَن غاية حُبِّه — مَعْ ذُلِّ عَابِدِه هما قُطْبَانِعَليهِمَا فَلَكُ العِبَادةِ دائِرٌ — ما دَار حَتّى قَامتْ قُطْبَانِ“Ibadah kepada Allah adalah rasa cinta yang sempurna dibarengi dengan ketundukan seorang hamba. Maka dua unsur tersebut adalah kutub (inti) dari ibadah.Di atas kedua (unsur kutub) tersebut poros ibadah berjalan, dan tidak akan berjalan (sah) poros ibadah, kecuali dengan tegaknya dua kutub (unsur inti) tersebut.”Ketiga, ibadah adalah seluruh hal yang mencakup apa-apa yang dicintai dan diridai oleh Allah dari perkataan dan perbuatan, baik yang tampak (zahir) maupun tersembunyi (batin). Definisi ini merupakan definisi yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah. Pada pendapat ketiga ini, Al-Hafidz Al-Hakami dalam kitabnya A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah menambahkan dengan kalimat “disertai dengan berlepas diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hal-hal yang Allah cintai dan ridai”.Dari ketiga definisi di atas dapat dibuat kompromi yang menandakan maksud dari para ulama adalah satu hal yang sama. Dari sisi pendapat pertama, definisi tersebut ditinjau dari penetapan sesuatu hal itu sebagai ibadah yang sah, maka harus berasal dari wahyu syariat. Maka, tidak boleh mengatakan atau menghukumi suatu perkataan dan perbuatan itu adalah ibadah melainkan dari wahyu syariat. Adapun definisi kedua, maka ia dibangun dari makna bahasa Arab yaitu “perendahan diri” dan unsur yang dikandung dari ibadah, yaitu rasa cinta dan ketundukam yang sempurna. Sementara pendapat ketiga, ditinjau dari konsekuensi sesuatu hal itu disebut ibadah. Maka, hal yang disebut ibadah konsekuensinya pasti dicintai dan diridai oleh Sang Khaliq, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Baca Juga: Ahli Tauhid: Takut Syirik dan Mendakwahkan Tauhid Rukun kandungan dari suatu ibadahIbadah yang diperintahkan mengandung tiga makna utama di dalamnya. Para ulama menyebutnya dengan rukun dalam setiap ibadah. Tiga hal tersebut adalah: 1) cinta, 2) harap, dan 3) takut. Ketiga rukun tersebut dapat diringkas kembali dalam dua rukun saja, yaitu: a) cinta dan b) pengagungan. Sifat dari ibadah yang berkualitas adalah yang mengandung ketiga unsur ibadah tersebut sebagaimana dalam ayat tentang sifat ibadah para nabi. Allah berfirman,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka, Kami kabulkan (doa)nya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya (dapat mengandung). Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات)Tauhid al-asma’ wa shifat dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah. Tauhid jenis ini adalah tauhid yang implementasinya berupa persaksian dan keyakinan bahwa Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang sempurna, terbebas dari aib dan kekurangan. Dalil dari tauhid jenis ketiga ini dapat dijumpai dalam firman Allah Ta’ala berikut,لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Mahamendengar, Mahamelihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Aqidah Al-Wasithiyyah mendefinisikan tauhid asma’ wa shifat dengan kalimat berikut,الإيمان بما وصف به نفسه في كتابه العزيز، وبما وصفه به رسوله محمد صلى الله عليه وسلم من غير تحريف ولا تعطيل ومن غير تكييف ولا تمثيل“Keimanan dengan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an yang agung, dan keimanan dengan sifat-sifat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk Allah tanpa disertai tahrif, ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil.”Meskipun definisi di atas adalah terkait dengan sifat Allah, akan tetapi juga sama berlaku dalam bahasan nama-nama Allah Ta’ala. Adapun yang dimaksud dari istilah-istilah tentang tahrif, ta’thil, takyif, dan tamstil akan dijelaskan berikut ini,Pertama, tahrif adalah menyelewengkan makna yang terpahami secara langsung kepada makna yang lain dan jauh yang tidak dimaksud oleh redaksi lafaz dengan kemungkinan kebenarannya yang lemah.Kedua, ta’thil adalah menafikan sifat-sifat ketuhanan Allah dan mengingkari sifat tersebut sebagai sifat yang ada (melekat) pada Zat Allah.Ketiga, takyif adalah meyakini sifat Allah memiliki bentuk dan rupa seperti ini atau itu atau bertanya tentang bentuk sifat Allah.Keempat, tamtsil adalah meyakini bahwasanya sifat Allah serupa dengan sifat-sifat yang ada pada diri para makhluk-Nya.Maka dari itu, keimanan seorang muslim terkait nama dan sifat Allah harus terbebas dari empat penyelewengan di atas yang dilakukan oleh kubu yang bersebrangan dari ahlussunnah wal jamaah.Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat AllahDalam keimanan terkait tauhid jenis ini harus dilandaskan dengan berbagai kaidah yang telah masyhur di kalangan para ulama. Kaidah-kaidah dalam memahami asma’ dan sifat Allah dapat dijelaskan dalam beberapa poin-poin berikut:Pertama, nama dan sifat bagi Allah adalah termasuk dari perkara gaib. Sikap yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin adalah mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana apa adanya, tanpa menjadikan barometer selain wahyu sebagai pokok rujukan dalam menetapkan keduanya.Kedua, wajib memahami nash-nash terkait nama dan sifat Allah yang datang dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana makna yang tampak (dzahir).Ketiga, akal (logika) manusia tidak memiliki ruang dan kuasa hak untuk menetapkan nama dan sifat bagi Allah secara terperinci dan mandiri tanpa adanya wahyu yang menetapkan perinciannya.Keempat, pembahasan terkait sifat-sifat Allah itu sama dengan pembahasan Zat Allah. Maksudnya, jika Zat Allah Ta’ala itu adalah Zat yang ada dan memiliki kesempurnaan yang tiada sesuatu apapun yang menyerupainya, maka akan sama juga sifat-sifat yang melekat pada Zat Allah juga mencapai titik kesempurnaan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Maka dapat disimpulkan, hukum yang kita tetapkan dan yakini dalam sifat-sifat Allah itu sama dengan Zat Allah.Kelima, kesamaan makna umum dari suatu sifat yang dimiliki oleh Allah dan makhluk tidak berkonsekuensi kesamaan atau keserupaan dalam kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh Allah dengan makhluk. Artinya, kesamaan pada suatu eksistensi yang ada dalam hal sifat-sifat yang memiliki makna sama tidak mengharuskan mereka sama dalam hakikat sifat tersebut. Akan tetapi, masing-masing dari sesuatu yang ada/ eksis memiliki kekhususan masing-masing dalam sifat tersebut. Misalkan, ilmu Allah, maka tentunya pada derajat sempurna. Sedangkan ilmu makhluk tidak akan sedikit pun berarti dan bernilai, jika dibandingkan dengan ilmu Sang Khaliq.Keenam, Seluruh nama dan sifat Allah itu mencapai derajat kesempurnaan yang tidak diisi oleh sedikit pun dari kekurangan dan kelemahan.Baca Juga:Mengenal Tauhid dan Syirik Lebih DekatKeutamaan dan Urgensi Tauhid[Bersambung]***Penulis: Sakti Putra MahardikaArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Alu Syaikh, Shalih bin Abdullah bin Abdul Aziz . 2016. At-Tamhid Li Syarhi Kitab At-Tauhid. Al-Azhar: Dar At-TaqwaAl-’Utaimin, Muhammad bin Shalih. 1435 H. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.Al-’Umairi, Sulthan bin Abdurrahman. 2021. Al-’Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘Ala Maqashidi Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Madariju Li An-NasyrAl-Fauzan, Shalih bin Fauzan. 1440 H. Al-Irsyad Ila Shahihi Al-I’tiqad. Riyadh: Maktabah Dar Al-Minhaj.Harras, Muhammad Khalil. ____. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Urdun: Dar Al-Hasan Li An-Nasyr wa At-Tauzi’🔍 Tawasul, Kewajiban Hijab, Waktu Shalat Fajar Dan Niatnya, Yahudi Dalam Al Quran, Macam-macam SurgaTags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islambelajar tauhidimankeutamaan tauhidnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah


Pembagian tauhid merupakan salah satu ijtihad dari para ulama untuk menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek pada ajaran tauhid dalam agama Islam. Pembagian-pembagian yang disampaikan oleh para ulama adalah hasil telaah (istiqra‘) dari berbagai dalil-dalil dalam syariat. Pembagian ini berguna juga untuk memperingatkan umat Islam terkait aspek-aspek yang dapat merusak nilai keimanan seorang muslim terhadap Allah Ta’ala. Bahkan, urgensi ini lebih sangat dibutuhkan lagi jika melihat berbagai ancaman dan tantangan di zaman ini yang penuh fitnah-fitnah yang menerpa umat Islam, mulai dari ajaran-ajaran liberalisme, pluralisme, sekulerisme, singkretisme, sampai pada syubhat-syubhat kesyirikan yang dibungkus sebagai ajaran dari Islam.Oleh karena itu, pembagian tauhid dalam ajaran agama Islam bukanlah sesuatu yang baru alias bid’ah, melainkan hanyalah sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami agama sebagaimana para ulama fikih merumuskan berbagai tatanan aspek-aspek yang menjadi rukun dalam suatu ibadah. Itu merupakan hasil ijtihad sebagai cara/metode yang bertujuan memudahkan umat untuk belajar terkait hukum-hukum dalam sebuah ibadah.Sebelum membahas pengklasifikasian tauhid, tentunya kita harus memahami makna tauhid secara ringkas. Makna tauhid secara bahasa berasal dari kata وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا yang memiliki arti  “menjadikan sesuatu esa (tunggal)”. Adapun secara istilah dalam syariat, tauhid dapat diartikan sebagai mengesakan Allah dalam segala hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya. Para ulama membagi tauhid dapat ditinjau dari berbagai sisi dan jenis pembagian, di antaranya: Daftar Isi sembunyikan 1. Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) 1.1. Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية) 1.2. Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية) 1.2.1. Definisi-definisi ibadah 1.2.2. Rukun kandungan dari suatu ibadah 1.3. Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات) 1.3.1. Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat Allah Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) Jenis pembagian yanng pertama ini adalah pembagian yang masyhur di masa kontemporer ini. Pembagian yang pertama ini menitikberatkan pada sudut pandang dari mu’allaq-nya, yaitu objek yang dibahas, yaitu Allah. Pembagian ini mencakup tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma wa sifat.Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية)Tauhid rububiyyah dapat didefiniskan sebagai pengesaan Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan, kekuasaan, dan pengaturan-Nya. Tauhid rububiyyah ini mengandung implementasi bahwasanya seorang hamba harus memiliki keyakinan bahwa hanya Allah semata yang Mahamencipta, Mahamengatur, Mahamenghidupkan, Mahamematikan, Mahamemberikan rezeki, Mahakuat, dan Mahaperkasa. Atau dengan definisi yang lebih mudah, mengesakan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya.Tauhid jenis ini hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari dari umat manusia, kecuali orang yang menyimpang dan menyombongkan diri. Hal ini dikarenakan semua hamba memiliki fitrah dalam hatinya bahwa ada Tuhan Yang Esa dibalik seluruh penciptaan dan pengaturan jagad raya. Hal ini dibuktikan sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ مَن رَّبُّ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ ٱلسَّبۡعِ وَرَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِیمِ ۝  سَیَقُولُونَ لِلَّهِۚ قُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah Tuhan yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang agung?’ Mereka akan menjawab, ‘(Milik) Allah.’ Katakanlah, ‘Maka, mengapa kamu tidak bertakwa?‘” (QS. Al-Mu’minun: 86-87)Selain faktor fitrah, tauhid rububiyyah ini memiliki banyak sekali bukti yang mempersaksikan bahwa hanya Allah sematalah yang menciptakan, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh alam lewat berbagai ayat kauniyyat, berupa berbagai penciptaan makhluk dan alam semesta yang sempurna, begitu juga dengan keteraturan dari kejadian yang ada di alam semesta begitu teliti dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ یَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِیَـٰمࣰا وَقُعُودࣰا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَیَتَفَكَّرُونَ فِی خَلۡقِ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَـٰذَا بَـٰطِلࣰا سُبۡحَـٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 191)Terdapat syair Arab yang masyhur terkait keesaan Allah dalam rububiyyah-Nya, yaituوَفِي كُلِّ شيئٍ لَهُ آيَةٌ — تَدُلُّ عَلَى أنَّهُ وَاحِدُ“Di dalam setiap sesuatu terdapat bagi-Nya bukti yang menunjukan bahwa Dia adalah Esa.” Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية)Tauhid uluhiyyah dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam seluruh jenis ibadah, hanya ditujukan untuk Allah. Kata “ulūhiyyah” (الألوهية) bermakna “ibadah”, sementara kata asal pembentuknya adalah dari “al-ilah” (الإله) yang berarti “yang disembah”. Maka dari itu, tauhid ini disebut dengan tauhid ibadah (توحيد العِبادة).Dalil-dalil terkait dengan tauhid uluhiyyah, di antaranya:وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Bahkan, inti dari tauhid ini yaitu ibadah, menjadi tujuan utama diciptakan manusia dan jin di alam semesta ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Konsekuensi dari implementasi tauhid ini adalah wajib bagi setiap mukallaf untuk menyerahkan seluruh ibadah hanya kepada Allah semata. Maka sebaliknya, jika ia menyerahkan sedikit saja dari ibadah kepada selain Allah, maka ia terjerumus pada kesyirikan.Baca Juga: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Definisi-definisi ibadahArti dari ibadah sendiri, para ulama mendefinisikan dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda-beda, tetapi memiliki makna inti yang sama. Definisi-definisi terkait dengan ibadah dapat dikelompokkan menjadi tiga definisi sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad Ilaa Ash-Shahih Al-I’tiqad, yaitu:Pertama, ibadah adalah segala hal yang diperintah oleh syariat dan tidak termasuk padanya hal-hal dari adat kebiasaan maupun hal-hal yang berasal dari konsekuensi logika (akal).Kedua, ibadah adalah perendahan diri yang disertai dengan rasa cinta dan ketundukan diri yang sempurna. Definisi ini disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Kafiyah Asy-Syafiyah karangan beliau,وَعِبادَةُ الرحمَن غاية حُبِّه — مَعْ ذُلِّ عَابِدِه هما قُطْبَانِعَليهِمَا فَلَكُ العِبَادةِ دائِرٌ — ما دَار حَتّى قَامتْ قُطْبَانِ“Ibadah kepada Allah adalah rasa cinta yang sempurna dibarengi dengan ketundukan seorang hamba. Maka dua unsur tersebut adalah kutub (inti) dari ibadah.Di atas kedua (unsur kutub) tersebut poros ibadah berjalan, dan tidak akan berjalan (sah) poros ibadah, kecuali dengan tegaknya dua kutub (unsur inti) tersebut.”Ketiga, ibadah adalah seluruh hal yang mencakup apa-apa yang dicintai dan diridai oleh Allah dari perkataan dan perbuatan, baik yang tampak (zahir) maupun tersembunyi (batin). Definisi ini merupakan definisi yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah. Pada pendapat ketiga ini, Al-Hafidz Al-Hakami dalam kitabnya A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah menambahkan dengan kalimat “disertai dengan berlepas diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hal-hal yang Allah cintai dan ridai”.Dari ketiga definisi di atas dapat dibuat kompromi yang menandakan maksud dari para ulama adalah satu hal yang sama. Dari sisi pendapat pertama, definisi tersebut ditinjau dari penetapan sesuatu hal itu sebagai ibadah yang sah, maka harus berasal dari wahyu syariat. Maka, tidak boleh mengatakan atau menghukumi suatu perkataan dan perbuatan itu adalah ibadah melainkan dari wahyu syariat. Adapun definisi kedua, maka ia dibangun dari makna bahasa Arab yaitu “perendahan diri” dan unsur yang dikandung dari ibadah, yaitu rasa cinta dan ketundukam yang sempurna. Sementara pendapat ketiga, ditinjau dari konsekuensi sesuatu hal itu disebut ibadah. Maka, hal yang disebut ibadah konsekuensinya pasti dicintai dan diridai oleh Sang Khaliq, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Baca Juga: Ahli Tauhid: Takut Syirik dan Mendakwahkan Tauhid Rukun kandungan dari suatu ibadahIbadah yang diperintahkan mengandung tiga makna utama di dalamnya. Para ulama menyebutnya dengan rukun dalam setiap ibadah. Tiga hal tersebut adalah: 1) cinta, 2) harap, dan 3) takut. Ketiga rukun tersebut dapat diringkas kembali dalam dua rukun saja, yaitu: a) cinta dan b) pengagungan. Sifat dari ibadah yang berkualitas adalah yang mengandung ketiga unsur ibadah tersebut sebagaimana dalam ayat tentang sifat ibadah para nabi. Allah berfirman,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka, Kami kabulkan (doa)nya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya (dapat mengandung). Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات)Tauhid al-asma’ wa shifat dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah. Tauhid jenis ini adalah tauhid yang implementasinya berupa persaksian dan keyakinan bahwa Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang sempurna, terbebas dari aib dan kekurangan. Dalil dari tauhid jenis ketiga ini dapat dijumpai dalam firman Allah Ta’ala berikut,لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Mahamendengar, Mahamelihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Aqidah Al-Wasithiyyah mendefinisikan tauhid asma’ wa shifat dengan kalimat berikut,الإيمان بما وصف به نفسه في كتابه العزيز، وبما وصفه به رسوله محمد صلى الله عليه وسلم من غير تحريف ولا تعطيل ومن غير تكييف ولا تمثيل“Keimanan dengan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an yang agung, dan keimanan dengan sifat-sifat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk Allah tanpa disertai tahrif, ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil.”Meskipun definisi di atas adalah terkait dengan sifat Allah, akan tetapi juga sama berlaku dalam bahasan nama-nama Allah Ta’ala. Adapun yang dimaksud dari istilah-istilah tentang tahrif, ta’thil, takyif, dan tamstil akan dijelaskan berikut ini,Pertama, tahrif adalah menyelewengkan makna yang terpahami secara langsung kepada makna yang lain dan jauh yang tidak dimaksud oleh redaksi lafaz dengan kemungkinan kebenarannya yang lemah.Kedua, ta’thil adalah menafikan sifat-sifat ketuhanan Allah dan mengingkari sifat tersebut sebagai sifat yang ada (melekat) pada Zat Allah.Ketiga, takyif adalah meyakini sifat Allah memiliki bentuk dan rupa seperti ini atau itu atau bertanya tentang bentuk sifat Allah.Keempat, tamtsil adalah meyakini bahwasanya sifat Allah serupa dengan sifat-sifat yang ada pada diri para makhluk-Nya.Maka dari itu, keimanan seorang muslim terkait nama dan sifat Allah harus terbebas dari empat penyelewengan di atas yang dilakukan oleh kubu yang bersebrangan dari ahlussunnah wal jamaah.Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat AllahDalam keimanan terkait tauhid jenis ini harus dilandaskan dengan berbagai kaidah yang telah masyhur di kalangan para ulama. Kaidah-kaidah dalam memahami asma’ dan sifat Allah dapat dijelaskan dalam beberapa poin-poin berikut:Pertama, nama dan sifat bagi Allah adalah termasuk dari perkara gaib. Sikap yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin adalah mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana apa adanya, tanpa menjadikan barometer selain wahyu sebagai pokok rujukan dalam menetapkan keduanya.Kedua, wajib memahami nash-nash terkait nama dan sifat Allah yang datang dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana makna yang tampak (dzahir).Ketiga, akal (logika) manusia tidak memiliki ruang dan kuasa hak untuk menetapkan nama dan sifat bagi Allah secara terperinci dan mandiri tanpa adanya wahyu yang menetapkan perinciannya.Keempat, pembahasan terkait sifat-sifat Allah itu sama dengan pembahasan Zat Allah. Maksudnya, jika Zat Allah Ta’ala itu adalah Zat yang ada dan memiliki kesempurnaan yang tiada sesuatu apapun yang menyerupainya, maka akan sama juga sifat-sifat yang melekat pada Zat Allah juga mencapai titik kesempurnaan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Maka dapat disimpulkan, hukum yang kita tetapkan dan yakini dalam sifat-sifat Allah itu sama dengan Zat Allah.Kelima, kesamaan makna umum dari suatu sifat yang dimiliki oleh Allah dan makhluk tidak berkonsekuensi kesamaan atau keserupaan dalam kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh Allah dengan makhluk. Artinya, kesamaan pada suatu eksistensi yang ada dalam hal sifat-sifat yang memiliki makna sama tidak mengharuskan mereka sama dalam hakikat sifat tersebut. Akan tetapi, masing-masing dari sesuatu yang ada/ eksis memiliki kekhususan masing-masing dalam sifat tersebut. Misalkan, ilmu Allah, maka tentunya pada derajat sempurna. Sedangkan ilmu makhluk tidak akan sedikit pun berarti dan bernilai, jika dibandingkan dengan ilmu Sang Khaliq.Keenam, Seluruh nama dan sifat Allah itu mencapai derajat kesempurnaan yang tidak diisi oleh sedikit pun dari kekurangan dan kelemahan.Baca Juga:Mengenal Tauhid dan Syirik Lebih DekatKeutamaan dan Urgensi Tauhid[Bersambung]***Penulis: Sakti Putra MahardikaArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Alu Syaikh, Shalih bin Abdullah bin Abdul Aziz . 2016. At-Tamhid Li Syarhi Kitab At-Tauhid. Al-Azhar: Dar At-TaqwaAl-’Utaimin, Muhammad bin Shalih. 1435 H. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.Al-’Umairi, Sulthan bin Abdurrahman. 2021. Al-’Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘Ala Maqashidi Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Madariju Li An-NasyrAl-Fauzan, Shalih bin Fauzan. 1440 H. Al-Irsyad Ila Shahihi Al-I’tiqad. Riyadh: Maktabah Dar Al-Minhaj.Harras, Muhammad Khalil. ____. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Urdun: Dar Al-Hasan Li An-Nasyr wa At-Tauzi’🔍 Tawasul, Kewajiban Hijab, Waktu Shalat Fajar Dan Niatnya, Yahudi Dalam Al Quran, Macam-macam SurgaTags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islambelajar tauhidimankeutamaan tauhidnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah

Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Apakah kunci surga itu? 2. Mengapa لا إله إلا الله kunci surga? 3. لا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya? 4. Syarat لا إله إلا الله 5. Makna kalimat tauhid لا إله إلا الله 6. Rukun dan tafsir لا إله إلا الله 6.1. Rukun لا إله إلا الله ada dua: 6.2. Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya: 6.3. Tafsir لا إله secara global 6.4. Tafsir إلا الله secara global Apakah kunci surga itu?Dalam Shahihul Bukhari, ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih,أَلَيْسَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ“Bukankah lailahaillallah adalah kunci surga?”Beliau menjawab,بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Ya, benar. Namun tidak ada kunci, kecuali pasti memiliki gigi. Jika anda membawa kunci yang bergigi, pintu akan terbuka untuk anda. Namun, jika tidak, maka pintu tidak akan terbuka untuk anda.”Mengapa لا إله إلا الله kunci surga?Lailahaillallah itu kunci surga karena lailahaillallah itu asas diterimanya amal saleh. Maka, tidaklah diterima suatu amal dari orang yang tidak bersaksi lailahaillallah, karena surga tertutup untuknya. Dan surga mustahil dibuka, kecuali untuk orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqon: 23)Dan barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah dengan selamat, maka dia wajib menghindari syirik dalam menauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ“Maka, barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Baca Juga: Orang-Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisabلا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya?  Gigi kunci surga adalah pengamalan syari’at Islam, yaitu setidaknya melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Serta menjadi lebih sempurna dengan melaksanakan yang sunah, meninggalkan yang makruh, serta sebagian yang halal. Sebagaimana hadis dalam Shahihul Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang A’rabi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia bertanya kepada beliau,دُلَّنِي علَى عَمَلٍ إذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الجَنَّةَ“Tunjukkan kepadaku sebuah amal saleh yang jika aku melakukannya, aku akan masuk ke dalam surga.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعْبُدُ اللَّهَ لا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ المَكْتُوبَةَ، وتُؤَدِّي الزَّكَاةَ المَفْرُوضَةَ، وتَصُومُ رَمَضَانَ“Engkau beribadah kepada Allah, jangan kau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, engkau menegakkan salat wajib, engkau menunaikan zakat yang telah diwajibkan, dan engkau berpuasa Ramadan.”Orang tersebut berkata,والذي نَفْسِي بيَدِهِ لا أزِيدُ علَى هذا“Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Aku tidak akan menambah amalan saleh selainnya.”Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سَرَّهُ أنْ يَنْظُرَ إلى رَجُلٍ مِن أهْلِ الجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إلى هذا“Barangsiapa yang ingin melihat salah satu penduduk Surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari)Syarat لا إله إلا اللهSyarat lailahaillallah ada tujuh:Pertama, ilmu, lawan dari tidak tahu.Kedua, yakin, lawan dari ragu.Ketiga, ikhlas, lawan dari syirik dan riya’.Keempat, jujur, lawan dari dusta.Kelima, cinta, lawan dari benci.Keenam, menerima, lawan dari menolak.Ketujuh, tunduk taat kepada Allah, lawan dari meninggalkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah.Makna kalimat tauhid لا إله إلا اللهMaknanya adalah,لا معبود حق إلا الله   atau لا معبود بحق إلا الله“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah.”Rukun dan tafsir لا إله إلا اللهRukun لا إله إلا الله ada dua:Pertama, rukun nafi (لا إله )Kedua, rukun itsbat (إلا الله)Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya:Pertama, tafsir لا إلهKedua, tafsir إلا اللهSebagaimana kita telah ketahui bahwa tafsir kalimat tauhid, ditinjau dari global atau tidaknya, terbagi menjadi dua, yaitu tafsir global dan terperinci. Berikut ini kami sampaikan tafsir لا إله إلا الله secara global.Tafsir لا إله secara globalPertama, Rukun peniadaan (nafi): meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan meniadakan peribadahan kepada selain Allah.Kedua, Tidak boleh mempersembahkan ibadah (baik ibadah lahir maupun batin) kepada selain Allah.Ketiga, Barangsiapa yang mempersembahkan satu saja darinya kepada selain Allah, maka ia dikatakan telah menyembahnya dan menjadi hamba selain Allah tersebut sehingga batal keislamannya.Keempat, Dalam rukun nafi ini terkandung benci kepada syirik dan pelakunya karena kesyirikannya, dengan tetap tidak boleh menzaliminya dan tetap berlaku adil dan baik kepadanya selama ia tidak memerangi kaum muslimin, guna menampakkan keindahan Islam.Baca Juga: Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaTafsir إلا الله secara globalPertama, Rukun penetapan (itsbat): menetapkan satu-satunya sesembahan yang haq adalah Allah saja dan menetapkan ibadah hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata.Kedua, Maka, seluruh tuhan selain Allah itu batil. Dan wajib mempersembahkan ibadah baik ibadah lahir maupun batin kepada Allah semata.Ketiga, Apapun jenis ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin, jika telah sampai pada kategori ibadah, maka wajib dipersembahkan kepada Allah semata.Baca Juga:Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari SurgaPara Wanita Perindu SurgaKeempat, Dalam rukun itsbat terdapat cinta kepada Allah, tauhid, kemudian cinta ahli tauhid.[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Sejarah Penulisan Hadis, Pengertian Iman Menurut Para Ahli, Kultum Tentang Menghormati Orang Tua, Ayat Kursi Di AlquranTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid

Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Apakah kunci surga itu? 2. Mengapa لا إله إلا الله kunci surga? 3. لا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya? 4. Syarat لا إله إلا الله 5. Makna kalimat tauhid لا إله إلا الله 6. Rukun dan tafsir لا إله إلا الله 6.1. Rukun لا إله إلا الله ada dua: 6.2. Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya: 6.3. Tafsir لا إله secara global 6.4. Tafsir إلا الله secara global Apakah kunci surga itu?Dalam Shahihul Bukhari, ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih,أَلَيْسَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ“Bukankah lailahaillallah adalah kunci surga?”Beliau menjawab,بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Ya, benar. Namun tidak ada kunci, kecuali pasti memiliki gigi. Jika anda membawa kunci yang bergigi, pintu akan terbuka untuk anda. Namun, jika tidak, maka pintu tidak akan terbuka untuk anda.”Mengapa لا إله إلا الله kunci surga?Lailahaillallah itu kunci surga karena lailahaillallah itu asas diterimanya amal saleh. Maka, tidaklah diterima suatu amal dari orang yang tidak bersaksi lailahaillallah, karena surga tertutup untuknya. Dan surga mustahil dibuka, kecuali untuk orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqon: 23)Dan barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah dengan selamat, maka dia wajib menghindari syirik dalam menauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ“Maka, barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Baca Juga: Orang-Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisabلا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya?  Gigi kunci surga adalah pengamalan syari’at Islam, yaitu setidaknya melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Serta menjadi lebih sempurna dengan melaksanakan yang sunah, meninggalkan yang makruh, serta sebagian yang halal. Sebagaimana hadis dalam Shahihul Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang A’rabi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia bertanya kepada beliau,دُلَّنِي علَى عَمَلٍ إذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الجَنَّةَ“Tunjukkan kepadaku sebuah amal saleh yang jika aku melakukannya, aku akan masuk ke dalam surga.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعْبُدُ اللَّهَ لا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ المَكْتُوبَةَ، وتُؤَدِّي الزَّكَاةَ المَفْرُوضَةَ، وتَصُومُ رَمَضَانَ“Engkau beribadah kepada Allah, jangan kau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, engkau menegakkan salat wajib, engkau menunaikan zakat yang telah diwajibkan, dan engkau berpuasa Ramadan.”Orang tersebut berkata,والذي نَفْسِي بيَدِهِ لا أزِيدُ علَى هذا“Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Aku tidak akan menambah amalan saleh selainnya.”Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سَرَّهُ أنْ يَنْظُرَ إلى رَجُلٍ مِن أهْلِ الجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إلى هذا“Barangsiapa yang ingin melihat salah satu penduduk Surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari)Syarat لا إله إلا اللهSyarat lailahaillallah ada tujuh:Pertama, ilmu, lawan dari tidak tahu.Kedua, yakin, lawan dari ragu.Ketiga, ikhlas, lawan dari syirik dan riya’.Keempat, jujur, lawan dari dusta.Kelima, cinta, lawan dari benci.Keenam, menerima, lawan dari menolak.Ketujuh, tunduk taat kepada Allah, lawan dari meninggalkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah.Makna kalimat tauhid لا إله إلا اللهMaknanya adalah,لا معبود حق إلا الله   atau لا معبود بحق إلا الله“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah.”Rukun dan tafsir لا إله إلا اللهRukun لا إله إلا الله ada dua:Pertama, rukun nafi (لا إله )Kedua, rukun itsbat (إلا الله)Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya:Pertama, tafsir لا إلهKedua, tafsir إلا اللهSebagaimana kita telah ketahui bahwa tafsir kalimat tauhid, ditinjau dari global atau tidaknya, terbagi menjadi dua, yaitu tafsir global dan terperinci. Berikut ini kami sampaikan tafsir لا إله إلا الله secara global.Tafsir لا إله secara globalPertama, Rukun peniadaan (nafi): meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan meniadakan peribadahan kepada selain Allah.Kedua, Tidak boleh mempersembahkan ibadah (baik ibadah lahir maupun batin) kepada selain Allah.Ketiga, Barangsiapa yang mempersembahkan satu saja darinya kepada selain Allah, maka ia dikatakan telah menyembahnya dan menjadi hamba selain Allah tersebut sehingga batal keislamannya.Keempat, Dalam rukun nafi ini terkandung benci kepada syirik dan pelakunya karena kesyirikannya, dengan tetap tidak boleh menzaliminya dan tetap berlaku adil dan baik kepadanya selama ia tidak memerangi kaum muslimin, guna menampakkan keindahan Islam.Baca Juga: Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaTafsir إلا الله secara globalPertama, Rukun penetapan (itsbat): menetapkan satu-satunya sesembahan yang haq adalah Allah saja dan menetapkan ibadah hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata.Kedua, Maka, seluruh tuhan selain Allah itu batil. Dan wajib mempersembahkan ibadah baik ibadah lahir maupun batin kepada Allah semata.Ketiga, Apapun jenis ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin, jika telah sampai pada kategori ibadah, maka wajib dipersembahkan kepada Allah semata.Baca Juga:Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari SurgaPara Wanita Perindu SurgaKeempat, Dalam rukun itsbat terdapat cinta kepada Allah, tauhid, kemudian cinta ahli tauhid.[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Sejarah Penulisan Hadis, Pengertian Iman Menurut Para Ahli, Kultum Tentang Menghormati Orang Tua, Ayat Kursi Di AlquranTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Apakah kunci surga itu? 2. Mengapa لا إله إلا الله kunci surga? 3. لا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya? 4. Syarat لا إله إلا الله 5. Makna kalimat tauhid لا إله إلا الله 6. Rukun dan tafsir لا إله إلا الله 6.1. Rukun لا إله إلا الله ada dua: 6.2. Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya: 6.3. Tafsir لا إله secara global 6.4. Tafsir إلا الله secara global Apakah kunci surga itu?Dalam Shahihul Bukhari, ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih,أَلَيْسَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ“Bukankah lailahaillallah adalah kunci surga?”Beliau menjawab,بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Ya, benar. Namun tidak ada kunci, kecuali pasti memiliki gigi. Jika anda membawa kunci yang bergigi, pintu akan terbuka untuk anda. Namun, jika tidak, maka pintu tidak akan terbuka untuk anda.”Mengapa لا إله إلا الله kunci surga?Lailahaillallah itu kunci surga karena lailahaillallah itu asas diterimanya amal saleh. Maka, tidaklah diterima suatu amal dari orang yang tidak bersaksi lailahaillallah, karena surga tertutup untuknya. Dan surga mustahil dibuka, kecuali untuk orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqon: 23)Dan barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah dengan selamat, maka dia wajib menghindari syirik dalam menauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ“Maka, barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Baca Juga: Orang-Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisabلا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya?  Gigi kunci surga adalah pengamalan syari’at Islam, yaitu setidaknya melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Serta menjadi lebih sempurna dengan melaksanakan yang sunah, meninggalkan yang makruh, serta sebagian yang halal. Sebagaimana hadis dalam Shahihul Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang A’rabi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia bertanya kepada beliau,دُلَّنِي علَى عَمَلٍ إذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الجَنَّةَ“Tunjukkan kepadaku sebuah amal saleh yang jika aku melakukannya, aku akan masuk ke dalam surga.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعْبُدُ اللَّهَ لا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ المَكْتُوبَةَ، وتُؤَدِّي الزَّكَاةَ المَفْرُوضَةَ، وتَصُومُ رَمَضَانَ“Engkau beribadah kepada Allah, jangan kau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, engkau menegakkan salat wajib, engkau menunaikan zakat yang telah diwajibkan, dan engkau berpuasa Ramadan.”Orang tersebut berkata,والذي نَفْسِي بيَدِهِ لا أزِيدُ علَى هذا“Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Aku tidak akan menambah amalan saleh selainnya.”Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سَرَّهُ أنْ يَنْظُرَ إلى رَجُلٍ مِن أهْلِ الجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إلى هذا“Barangsiapa yang ingin melihat salah satu penduduk Surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari)Syarat لا إله إلا اللهSyarat lailahaillallah ada tujuh:Pertama, ilmu, lawan dari tidak tahu.Kedua, yakin, lawan dari ragu.Ketiga, ikhlas, lawan dari syirik dan riya’.Keempat, jujur, lawan dari dusta.Kelima, cinta, lawan dari benci.Keenam, menerima, lawan dari menolak.Ketujuh, tunduk taat kepada Allah, lawan dari meninggalkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah.Makna kalimat tauhid لا إله إلا اللهMaknanya adalah,لا معبود حق إلا الله   atau لا معبود بحق إلا الله“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah.”Rukun dan tafsir لا إله إلا اللهRukun لا إله إلا الله ada dua:Pertama, rukun nafi (لا إله )Kedua, rukun itsbat (إلا الله)Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya:Pertama, tafsir لا إلهKedua, tafsir إلا اللهSebagaimana kita telah ketahui bahwa tafsir kalimat tauhid, ditinjau dari global atau tidaknya, terbagi menjadi dua, yaitu tafsir global dan terperinci. Berikut ini kami sampaikan tafsir لا إله إلا الله secara global.Tafsir لا إله secara globalPertama, Rukun peniadaan (nafi): meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan meniadakan peribadahan kepada selain Allah.Kedua, Tidak boleh mempersembahkan ibadah (baik ibadah lahir maupun batin) kepada selain Allah.Ketiga, Barangsiapa yang mempersembahkan satu saja darinya kepada selain Allah, maka ia dikatakan telah menyembahnya dan menjadi hamba selain Allah tersebut sehingga batal keislamannya.Keempat, Dalam rukun nafi ini terkandung benci kepada syirik dan pelakunya karena kesyirikannya, dengan tetap tidak boleh menzaliminya dan tetap berlaku adil dan baik kepadanya selama ia tidak memerangi kaum muslimin, guna menampakkan keindahan Islam.Baca Juga: Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaTafsir إلا الله secara globalPertama, Rukun penetapan (itsbat): menetapkan satu-satunya sesembahan yang haq adalah Allah saja dan menetapkan ibadah hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata.Kedua, Maka, seluruh tuhan selain Allah itu batil. Dan wajib mempersembahkan ibadah baik ibadah lahir maupun batin kepada Allah semata.Ketiga, Apapun jenis ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin, jika telah sampai pada kategori ibadah, maka wajib dipersembahkan kepada Allah semata.Baca Juga:Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari SurgaPara Wanita Perindu SurgaKeempat, Dalam rukun itsbat terdapat cinta kepada Allah, tauhid, kemudian cinta ahli tauhid.[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Sejarah Penulisan Hadis, Pengertian Iman Menurut Para Ahli, Kultum Tentang Menghormati Orang Tua, Ayat Kursi Di AlquranTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Apakah kunci surga itu? 2. Mengapa لا إله إلا الله kunci surga? 3. لا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya? 4. Syarat لا إله إلا الله 5. Makna kalimat tauhid لا إله إلا الله 6. Rukun dan tafsir لا إله إلا الله 6.1. Rukun لا إله إلا الله ada dua: 6.2. Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya: 6.3. Tafsir لا إله secara global 6.4. Tafsir إلا الله secara global Apakah kunci surga itu?Dalam Shahihul Bukhari, ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih,أَلَيْسَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ“Bukankah lailahaillallah adalah kunci surga?”Beliau menjawab,بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Ya, benar. Namun tidak ada kunci, kecuali pasti memiliki gigi. Jika anda membawa kunci yang bergigi, pintu akan terbuka untuk anda. Namun, jika tidak, maka pintu tidak akan terbuka untuk anda.”Mengapa لا إله إلا الله kunci surga?Lailahaillallah itu kunci surga karena lailahaillallah itu asas diterimanya amal saleh. Maka, tidaklah diterima suatu amal dari orang yang tidak bersaksi lailahaillallah, karena surga tertutup untuknya. Dan surga mustahil dibuka, kecuali untuk orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqon: 23)Dan barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah dengan selamat, maka dia wajib menghindari syirik dalam menauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ“Maka, barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Baca Juga: Orang-Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisabلا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya?  Gigi kunci surga adalah pengamalan syari’at Islam, yaitu setidaknya melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Serta menjadi lebih sempurna dengan melaksanakan yang sunah, meninggalkan yang makruh, serta sebagian yang halal. Sebagaimana hadis dalam Shahihul Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang A’rabi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia bertanya kepada beliau,دُلَّنِي علَى عَمَلٍ إذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الجَنَّةَ“Tunjukkan kepadaku sebuah amal saleh yang jika aku melakukannya, aku akan masuk ke dalam surga.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعْبُدُ اللَّهَ لا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ المَكْتُوبَةَ، وتُؤَدِّي الزَّكَاةَ المَفْرُوضَةَ، وتَصُومُ رَمَضَانَ“Engkau beribadah kepada Allah, jangan kau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, engkau menegakkan salat wajib, engkau menunaikan zakat yang telah diwajibkan, dan engkau berpuasa Ramadan.”Orang tersebut berkata,والذي نَفْسِي بيَدِهِ لا أزِيدُ علَى هذا“Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Aku tidak akan menambah amalan saleh selainnya.”Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سَرَّهُ أنْ يَنْظُرَ إلى رَجُلٍ مِن أهْلِ الجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إلى هذا“Barangsiapa yang ingin melihat salah satu penduduk Surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari)Syarat لا إله إلا اللهSyarat lailahaillallah ada tujuh:Pertama, ilmu, lawan dari tidak tahu.Kedua, yakin, lawan dari ragu.Ketiga, ikhlas, lawan dari syirik dan riya’.Keempat, jujur, lawan dari dusta.Kelima, cinta, lawan dari benci.Keenam, menerima, lawan dari menolak.Ketujuh, tunduk taat kepada Allah, lawan dari meninggalkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah.Makna kalimat tauhid لا إله إلا اللهMaknanya adalah,لا معبود حق إلا الله   atau لا معبود بحق إلا الله“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah.”Rukun dan tafsir لا إله إلا اللهRukun لا إله إلا الله ada dua:Pertama, rukun nafi (لا إله )Kedua, rukun itsbat (إلا الله)Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya:Pertama, tafsir لا إلهKedua, tafsir إلا اللهSebagaimana kita telah ketahui bahwa tafsir kalimat tauhid, ditinjau dari global atau tidaknya, terbagi menjadi dua, yaitu tafsir global dan terperinci. Berikut ini kami sampaikan tafsir لا إله إلا الله secara global.Tafsir لا إله secara globalPertama, Rukun peniadaan (nafi): meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan meniadakan peribadahan kepada selain Allah.Kedua, Tidak boleh mempersembahkan ibadah (baik ibadah lahir maupun batin) kepada selain Allah.Ketiga, Barangsiapa yang mempersembahkan satu saja darinya kepada selain Allah, maka ia dikatakan telah menyembahnya dan menjadi hamba selain Allah tersebut sehingga batal keislamannya.Keempat, Dalam rukun nafi ini terkandung benci kepada syirik dan pelakunya karena kesyirikannya, dengan tetap tidak boleh menzaliminya dan tetap berlaku adil dan baik kepadanya selama ia tidak memerangi kaum muslimin, guna menampakkan keindahan Islam.Baca Juga: Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaTafsir إلا الله secara globalPertama, Rukun penetapan (itsbat): menetapkan satu-satunya sesembahan yang haq adalah Allah saja dan menetapkan ibadah hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata.Kedua, Maka, seluruh tuhan selain Allah itu batil. Dan wajib mempersembahkan ibadah baik ibadah lahir maupun batin kepada Allah semata.Ketiga, Apapun jenis ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin, jika telah sampai pada kategori ibadah, maka wajib dipersembahkan kepada Allah semata.Baca Juga:Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari SurgaPara Wanita Perindu SurgaKeempat, Dalam rukun itsbat terdapat cinta kepada Allah, tauhid, kemudian cinta ahli tauhid.[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Sejarah Penulisan Hadis, Pengertian Iman Menurut Para Ahli, Kultum Tentang Menghormati Orang Tua, Ayat Kursi Di AlquranTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid

Berpahalakah Membaca al-Quran di HP? – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama

Apa hukum membaca al-Quran dari ponsel (HP)? Apakah pahalanya sama dengan membaca dari mushaf? Dan bagaimana kita harus menanggapi orang yang marah terhadap orang yang membaca al-Quran dari ponsel? Pertama-tama, berkenaan dengan mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan mushaf yang dicetak saat ini? Apakah dahulu ditulis di atas kertas di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bagaimana mushaf dahulu? Dahulu ditulis di atas papan kayu, di atas pelepah kurma, dan lain sebagainya.Kemudian ada kemajuan di masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,sehingga mushaf seluruhnya ditulis di atas papan dengan cara yang lebih baik.Kemudian ada kemajuan lagi, sehingga mushaf diberi harakat. Lalu ada kemajuan lagi pada teknologi, sehingga mushaf ditulis di atas kertas dan dicetak.Lalu ada kemajuan lagi di zaman kita sekarang, sehingga mushaf cetakan itu di-scan ke dalam ponsel (HP). Yang dinilai adalah bacaan orang yang membaca,dan yang dinilai bukan ia membaca al-Quran dari mushaf yang ditulis di papan,atau mushaf yang ditulis di kertas, atau mushaf yang ditulis di ponsel. Hukumnya tidak berbeda, tidak berbeda pula pahalanya.Pahalanya sama saja, yang penting adalah bacaan al-Quranmu. Kamu membaca dari hafalan tanpa melihat mushaf, membacanya dari mushaf yang ditulis di papan,kamu membacanya dari mushaf yang dicetak, atau kamu membacanya dari mushaf yang ada di ponsel. Pahalanya sama saja, tidak ada bedanya.Adapun ada sebagian orang yang mengingkari orang yang membaca al-Quran dari ponsel, maka ini karena ketidaktahuannya. Dan memang sebagian orang terbiasa dengan suatu hal, ia akan mengingkari hal yang selainnya. Bahkan saya katakan, bahwa adanya mushaf di dalam ponsel adalah salah satu nikmat dari Allah bagi kita di zaman ini,karena kamu dapat membawa mushaf kapan saja, kamu dapat membuka mushaf di mana pun dan membacanya. Ini adalah kenikmatan dari Allah ‘Azza wa Jalla.Maka hendaklah setiap orang memilih mana saja yang lebih sesuai dan lebih nyaman baginya. Sebagian orang lebih nyaman untuk membaca al-Quran dari mushaf yang tercetak di kertas. Namun, sebagian orang lainnya…lebih nyaman untuk membaca dari mushaf yang ada di ponsel. Yang itu tidak mengapa, dan yang ini juga tidak mengapa. Dan pahalanya sama saja.Adapun yang meyakini bahwa membaca mushaf yang ada di ponsel lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf…yang dicetak di kertas, maka ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya.Maka aku katakan, orang yang mengingkari itu lebih layak diingkari.Orang yang mengingkari membaca al-Quran dari ponsel itulah yang lebih layak diingkari. Adapun orang yang membaca al-Quran dari ponsel itu sudah benar.Dan setiap orang dapat memilih mana yang lebih sesuai dan lebih nyaman bagi dirinya. ==== مَا حُكْمُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ وَهَلِ الْأَجْرُ كَقِرَاءَتِهِ فِي الْمُصْحَفِ؟ وَبِمَاذَا نَرُدُّ عَلَى مَنْ يَغْضَبُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ أَوَّلًا الْمُصْحَفُ الَّذِي كُتِبَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلِ الْمُصْحَفُ الْمَكْتُوبُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوعُ الْآنَ؟ هَلْ كَانَ مَطْبُوعًا عَلَى وَرَقٍ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ؟ طَيِّبٌ مَاذَا كَانَ؟ كَانَ مَكْتُوبًا عَلَى أَلْوَاحٍ وَعَلَى كُرَبِ النَّخْلِ وَنَحْوِهَا ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي عَهْدِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَصْبَحَ يُكْتَبُ كُلُّهُ عَلَى أَلْوَاحٍ بِطَرِيقِةٍ أَفْضَلَ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فَنُقِّطَ الْمُصْحَفُ ثُمَّ تَطَوَّرَتِ الصَّنْعَةُ فَأَصْبَحَ يُكْتَبُ عَلَى الْوَرَقِ وَيُطْبَعُ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَأَصْبَحَ هَذَا الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوْعُ يُصَوَّرُ فِي الْجَوَّالِ الْعِبْرَةُ بِقِرَاءَةِ الْقَارِئِ وَلَيْسَ الْعِبْرَةُ بِكَوْنِهِ يَقْرَأُ الْمُصْحَفَ مِنْ عَلَى لَوْحٍ أَوْ عَلَى مُصْحَفٍ وَرَقِيٍّ أَوْ عَلَى مُصْحَفِ الْجَوَّالِ لَا يَخْتَلِفُ الْحُكْمُ وَلَا يَخْتَلِفُ الْأَجْرُ الْأَجْرُ هُوَ نَفْسُ الْأَجْرِ الْمُهِمُّ قِرَاءَتُكَ لِلْقُرْآنِ قَرَأْتَهُ عَنْ حِفْظٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ قَرَأْتَهُ مِنْ لَوْحٍ قَرَأْتَهُ مِنْ مُصْحَفٍ فِي وَرَقٍ مَطْبُوعٍ قَرَأْتَهُ مِنْ جَوَّالٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ وَأَمَّا كَوْنُ بَعْضِ النَّاسِ يُنْكِرُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِي الْجَوَّالِ فَهَذَا لِجَهْلِهِ وَالنَّاسُ يَعْنِي بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَلِفَ شَيْئًا أَنْكَرَ مَا سِوَاهُ بَلْ إِنَّنِي أَقُولُ إِنَّ وُجُودَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّالِ هُوَ مِنْ نِعَمِ اللهِ عَلَيْنَا فِي هَذَا الزَّمَانِ لِأَنَّ الْمُصْحَفَ مَعَكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَفْتَحَ الْمُصْحَفَ فِي أَيِّ مَكَانٍ وَتَقْرَأُ هَذِهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَمَا هُوَ الْأَرْيَحُ لَهُ بَعْضُ النَّاسِ يَكُونُ يَعْنِي يَرْتَاحُ لِلْقِرَاءَةِ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ الْوَرَقِيِّ بَعْضُ النَّاسِ يَرْتَاحُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَوْجُودِ فِي الْجَوَّالِ لَا حَرَجَ فِي هَذَا وَلَا حَرَجَ فِي هَذَا وَالْأَجْرُ وَاحِدٌ أَمَّا مَنْ يَعْتَقِدُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّاِل أَقَلُّ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ عَلَى الْوَرَقِ فَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ فَأَقُولُ يُنْكَرُ عَلَى الْمُنْكِرِ الْمُنْكِرِ الَّذِي يُنْكِرُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْجَوَّالِ هَذَا هُوَ الَّذِي يَنْبَغِي الْإِنْكَارُ عَلَيْهِ أَمَّا الَّذِي يَقْرَأُ مِنَ الْجَوَّالِ فَهُوَ عَلَى صَوَابٍ وَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَالْأَكْثَرُ رَاحَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Berpahalakah Membaca al-Quran di HP? – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama

Apa hukum membaca al-Quran dari ponsel (HP)? Apakah pahalanya sama dengan membaca dari mushaf? Dan bagaimana kita harus menanggapi orang yang marah terhadap orang yang membaca al-Quran dari ponsel? Pertama-tama, berkenaan dengan mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan mushaf yang dicetak saat ini? Apakah dahulu ditulis di atas kertas di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bagaimana mushaf dahulu? Dahulu ditulis di atas papan kayu, di atas pelepah kurma, dan lain sebagainya.Kemudian ada kemajuan di masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,sehingga mushaf seluruhnya ditulis di atas papan dengan cara yang lebih baik.Kemudian ada kemajuan lagi, sehingga mushaf diberi harakat. Lalu ada kemajuan lagi pada teknologi, sehingga mushaf ditulis di atas kertas dan dicetak.Lalu ada kemajuan lagi di zaman kita sekarang, sehingga mushaf cetakan itu di-scan ke dalam ponsel (HP). Yang dinilai adalah bacaan orang yang membaca,dan yang dinilai bukan ia membaca al-Quran dari mushaf yang ditulis di papan,atau mushaf yang ditulis di kertas, atau mushaf yang ditulis di ponsel. Hukumnya tidak berbeda, tidak berbeda pula pahalanya.Pahalanya sama saja, yang penting adalah bacaan al-Quranmu. Kamu membaca dari hafalan tanpa melihat mushaf, membacanya dari mushaf yang ditulis di papan,kamu membacanya dari mushaf yang dicetak, atau kamu membacanya dari mushaf yang ada di ponsel. Pahalanya sama saja, tidak ada bedanya.Adapun ada sebagian orang yang mengingkari orang yang membaca al-Quran dari ponsel, maka ini karena ketidaktahuannya. Dan memang sebagian orang terbiasa dengan suatu hal, ia akan mengingkari hal yang selainnya. Bahkan saya katakan, bahwa adanya mushaf di dalam ponsel adalah salah satu nikmat dari Allah bagi kita di zaman ini,karena kamu dapat membawa mushaf kapan saja, kamu dapat membuka mushaf di mana pun dan membacanya. Ini adalah kenikmatan dari Allah ‘Azza wa Jalla.Maka hendaklah setiap orang memilih mana saja yang lebih sesuai dan lebih nyaman baginya. Sebagian orang lebih nyaman untuk membaca al-Quran dari mushaf yang tercetak di kertas. Namun, sebagian orang lainnya…lebih nyaman untuk membaca dari mushaf yang ada di ponsel. Yang itu tidak mengapa, dan yang ini juga tidak mengapa. Dan pahalanya sama saja.Adapun yang meyakini bahwa membaca mushaf yang ada di ponsel lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf…yang dicetak di kertas, maka ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya.Maka aku katakan, orang yang mengingkari itu lebih layak diingkari.Orang yang mengingkari membaca al-Quran dari ponsel itulah yang lebih layak diingkari. Adapun orang yang membaca al-Quran dari ponsel itu sudah benar.Dan setiap orang dapat memilih mana yang lebih sesuai dan lebih nyaman bagi dirinya. ==== مَا حُكْمُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ وَهَلِ الْأَجْرُ كَقِرَاءَتِهِ فِي الْمُصْحَفِ؟ وَبِمَاذَا نَرُدُّ عَلَى مَنْ يَغْضَبُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ أَوَّلًا الْمُصْحَفُ الَّذِي كُتِبَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلِ الْمُصْحَفُ الْمَكْتُوبُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوعُ الْآنَ؟ هَلْ كَانَ مَطْبُوعًا عَلَى وَرَقٍ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ؟ طَيِّبٌ مَاذَا كَانَ؟ كَانَ مَكْتُوبًا عَلَى أَلْوَاحٍ وَعَلَى كُرَبِ النَّخْلِ وَنَحْوِهَا ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي عَهْدِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَصْبَحَ يُكْتَبُ كُلُّهُ عَلَى أَلْوَاحٍ بِطَرِيقِةٍ أَفْضَلَ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فَنُقِّطَ الْمُصْحَفُ ثُمَّ تَطَوَّرَتِ الصَّنْعَةُ فَأَصْبَحَ يُكْتَبُ عَلَى الْوَرَقِ وَيُطْبَعُ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَأَصْبَحَ هَذَا الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوْعُ يُصَوَّرُ فِي الْجَوَّالِ الْعِبْرَةُ بِقِرَاءَةِ الْقَارِئِ وَلَيْسَ الْعِبْرَةُ بِكَوْنِهِ يَقْرَأُ الْمُصْحَفَ مِنْ عَلَى لَوْحٍ أَوْ عَلَى مُصْحَفٍ وَرَقِيٍّ أَوْ عَلَى مُصْحَفِ الْجَوَّالِ لَا يَخْتَلِفُ الْحُكْمُ وَلَا يَخْتَلِفُ الْأَجْرُ الْأَجْرُ هُوَ نَفْسُ الْأَجْرِ الْمُهِمُّ قِرَاءَتُكَ لِلْقُرْآنِ قَرَأْتَهُ عَنْ حِفْظٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ قَرَأْتَهُ مِنْ لَوْحٍ قَرَأْتَهُ مِنْ مُصْحَفٍ فِي وَرَقٍ مَطْبُوعٍ قَرَأْتَهُ مِنْ جَوَّالٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ وَأَمَّا كَوْنُ بَعْضِ النَّاسِ يُنْكِرُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِي الْجَوَّالِ فَهَذَا لِجَهْلِهِ وَالنَّاسُ يَعْنِي بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَلِفَ شَيْئًا أَنْكَرَ مَا سِوَاهُ بَلْ إِنَّنِي أَقُولُ إِنَّ وُجُودَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّالِ هُوَ مِنْ نِعَمِ اللهِ عَلَيْنَا فِي هَذَا الزَّمَانِ لِأَنَّ الْمُصْحَفَ مَعَكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَفْتَحَ الْمُصْحَفَ فِي أَيِّ مَكَانٍ وَتَقْرَأُ هَذِهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَمَا هُوَ الْأَرْيَحُ لَهُ بَعْضُ النَّاسِ يَكُونُ يَعْنِي يَرْتَاحُ لِلْقِرَاءَةِ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ الْوَرَقِيِّ بَعْضُ النَّاسِ يَرْتَاحُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَوْجُودِ فِي الْجَوَّالِ لَا حَرَجَ فِي هَذَا وَلَا حَرَجَ فِي هَذَا وَالْأَجْرُ وَاحِدٌ أَمَّا مَنْ يَعْتَقِدُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّاِل أَقَلُّ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ عَلَى الْوَرَقِ فَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ فَأَقُولُ يُنْكَرُ عَلَى الْمُنْكِرِ الْمُنْكِرِ الَّذِي يُنْكِرُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْجَوَّالِ هَذَا هُوَ الَّذِي يَنْبَغِي الْإِنْكَارُ عَلَيْهِ أَمَّا الَّذِي يَقْرَأُ مِنَ الْجَوَّالِ فَهُوَ عَلَى صَوَابٍ وَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَالْأَكْثَرُ رَاحَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Apa hukum membaca al-Quran dari ponsel (HP)? Apakah pahalanya sama dengan membaca dari mushaf? Dan bagaimana kita harus menanggapi orang yang marah terhadap orang yang membaca al-Quran dari ponsel? Pertama-tama, berkenaan dengan mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan mushaf yang dicetak saat ini? Apakah dahulu ditulis di atas kertas di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bagaimana mushaf dahulu? Dahulu ditulis di atas papan kayu, di atas pelepah kurma, dan lain sebagainya.Kemudian ada kemajuan di masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,sehingga mushaf seluruhnya ditulis di atas papan dengan cara yang lebih baik.Kemudian ada kemajuan lagi, sehingga mushaf diberi harakat. Lalu ada kemajuan lagi pada teknologi, sehingga mushaf ditulis di atas kertas dan dicetak.Lalu ada kemajuan lagi di zaman kita sekarang, sehingga mushaf cetakan itu di-scan ke dalam ponsel (HP). Yang dinilai adalah bacaan orang yang membaca,dan yang dinilai bukan ia membaca al-Quran dari mushaf yang ditulis di papan,atau mushaf yang ditulis di kertas, atau mushaf yang ditulis di ponsel. Hukumnya tidak berbeda, tidak berbeda pula pahalanya.Pahalanya sama saja, yang penting adalah bacaan al-Quranmu. Kamu membaca dari hafalan tanpa melihat mushaf, membacanya dari mushaf yang ditulis di papan,kamu membacanya dari mushaf yang dicetak, atau kamu membacanya dari mushaf yang ada di ponsel. Pahalanya sama saja, tidak ada bedanya.Adapun ada sebagian orang yang mengingkari orang yang membaca al-Quran dari ponsel, maka ini karena ketidaktahuannya. Dan memang sebagian orang terbiasa dengan suatu hal, ia akan mengingkari hal yang selainnya. Bahkan saya katakan, bahwa adanya mushaf di dalam ponsel adalah salah satu nikmat dari Allah bagi kita di zaman ini,karena kamu dapat membawa mushaf kapan saja, kamu dapat membuka mushaf di mana pun dan membacanya. Ini adalah kenikmatan dari Allah ‘Azza wa Jalla.Maka hendaklah setiap orang memilih mana saja yang lebih sesuai dan lebih nyaman baginya. Sebagian orang lebih nyaman untuk membaca al-Quran dari mushaf yang tercetak di kertas. Namun, sebagian orang lainnya…lebih nyaman untuk membaca dari mushaf yang ada di ponsel. Yang itu tidak mengapa, dan yang ini juga tidak mengapa. Dan pahalanya sama saja.Adapun yang meyakini bahwa membaca mushaf yang ada di ponsel lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf…yang dicetak di kertas, maka ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya.Maka aku katakan, orang yang mengingkari itu lebih layak diingkari.Orang yang mengingkari membaca al-Quran dari ponsel itulah yang lebih layak diingkari. Adapun orang yang membaca al-Quran dari ponsel itu sudah benar.Dan setiap orang dapat memilih mana yang lebih sesuai dan lebih nyaman bagi dirinya. ==== مَا حُكْمُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ وَهَلِ الْأَجْرُ كَقِرَاءَتِهِ فِي الْمُصْحَفِ؟ وَبِمَاذَا نَرُدُّ عَلَى مَنْ يَغْضَبُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ أَوَّلًا الْمُصْحَفُ الَّذِي كُتِبَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلِ الْمُصْحَفُ الْمَكْتُوبُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوعُ الْآنَ؟ هَلْ كَانَ مَطْبُوعًا عَلَى وَرَقٍ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ؟ طَيِّبٌ مَاذَا كَانَ؟ كَانَ مَكْتُوبًا عَلَى أَلْوَاحٍ وَعَلَى كُرَبِ النَّخْلِ وَنَحْوِهَا ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي عَهْدِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَصْبَحَ يُكْتَبُ كُلُّهُ عَلَى أَلْوَاحٍ بِطَرِيقِةٍ أَفْضَلَ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فَنُقِّطَ الْمُصْحَفُ ثُمَّ تَطَوَّرَتِ الصَّنْعَةُ فَأَصْبَحَ يُكْتَبُ عَلَى الْوَرَقِ وَيُطْبَعُ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَأَصْبَحَ هَذَا الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوْعُ يُصَوَّرُ فِي الْجَوَّالِ الْعِبْرَةُ بِقِرَاءَةِ الْقَارِئِ وَلَيْسَ الْعِبْرَةُ بِكَوْنِهِ يَقْرَأُ الْمُصْحَفَ مِنْ عَلَى لَوْحٍ أَوْ عَلَى مُصْحَفٍ وَرَقِيٍّ أَوْ عَلَى مُصْحَفِ الْجَوَّالِ لَا يَخْتَلِفُ الْحُكْمُ وَلَا يَخْتَلِفُ الْأَجْرُ الْأَجْرُ هُوَ نَفْسُ الْأَجْرِ الْمُهِمُّ قِرَاءَتُكَ لِلْقُرْآنِ قَرَأْتَهُ عَنْ حِفْظٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ قَرَأْتَهُ مِنْ لَوْحٍ قَرَأْتَهُ مِنْ مُصْحَفٍ فِي وَرَقٍ مَطْبُوعٍ قَرَأْتَهُ مِنْ جَوَّالٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ وَأَمَّا كَوْنُ بَعْضِ النَّاسِ يُنْكِرُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِي الْجَوَّالِ فَهَذَا لِجَهْلِهِ وَالنَّاسُ يَعْنِي بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَلِفَ شَيْئًا أَنْكَرَ مَا سِوَاهُ بَلْ إِنَّنِي أَقُولُ إِنَّ وُجُودَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّالِ هُوَ مِنْ نِعَمِ اللهِ عَلَيْنَا فِي هَذَا الزَّمَانِ لِأَنَّ الْمُصْحَفَ مَعَكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَفْتَحَ الْمُصْحَفَ فِي أَيِّ مَكَانٍ وَتَقْرَأُ هَذِهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَمَا هُوَ الْأَرْيَحُ لَهُ بَعْضُ النَّاسِ يَكُونُ يَعْنِي يَرْتَاحُ لِلْقِرَاءَةِ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ الْوَرَقِيِّ بَعْضُ النَّاسِ يَرْتَاحُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَوْجُودِ فِي الْجَوَّالِ لَا حَرَجَ فِي هَذَا وَلَا حَرَجَ فِي هَذَا وَالْأَجْرُ وَاحِدٌ أَمَّا مَنْ يَعْتَقِدُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّاِل أَقَلُّ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ عَلَى الْوَرَقِ فَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ فَأَقُولُ يُنْكَرُ عَلَى الْمُنْكِرِ الْمُنْكِرِ الَّذِي يُنْكِرُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْجَوَّالِ هَذَا هُوَ الَّذِي يَنْبَغِي الْإِنْكَارُ عَلَيْهِ أَمَّا الَّذِي يَقْرَأُ مِنَ الْجَوَّالِ فَهُوَ عَلَى صَوَابٍ وَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَالْأَكْثَرُ رَاحَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Apa hukum membaca al-Quran dari ponsel (HP)? Apakah pahalanya sama dengan membaca dari mushaf? Dan bagaimana kita harus menanggapi orang yang marah terhadap orang yang membaca al-Quran dari ponsel? Pertama-tama, berkenaan dengan mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan mushaf yang dicetak saat ini? Apakah dahulu ditulis di atas kertas di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bagaimana mushaf dahulu? Dahulu ditulis di atas papan kayu, di atas pelepah kurma, dan lain sebagainya.Kemudian ada kemajuan di masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,sehingga mushaf seluruhnya ditulis di atas papan dengan cara yang lebih baik.Kemudian ada kemajuan lagi, sehingga mushaf diberi harakat. Lalu ada kemajuan lagi pada teknologi, sehingga mushaf ditulis di atas kertas dan dicetak.Lalu ada kemajuan lagi di zaman kita sekarang, sehingga mushaf cetakan itu di-scan ke dalam ponsel (HP). Yang dinilai adalah bacaan orang yang membaca,dan yang dinilai bukan ia membaca al-Quran dari mushaf yang ditulis di papan,atau mushaf yang ditulis di kertas, atau mushaf yang ditulis di ponsel. Hukumnya tidak berbeda, tidak berbeda pula pahalanya.Pahalanya sama saja, yang penting adalah bacaan al-Quranmu. Kamu membaca dari hafalan tanpa melihat mushaf, membacanya dari mushaf yang ditulis di papan,kamu membacanya dari mushaf yang dicetak, atau kamu membacanya dari mushaf yang ada di ponsel. Pahalanya sama saja, tidak ada bedanya.Adapun ada sebagian orang yang mengingkari orang yang membaca al-Quran dari ponsel, maka ini karena ketidaktahuannya. Dan memang sebagian orang terbiasa dengan suatu hal, ia akan mengingkari hal yang selainnya. Bahkan saya katakan, bahwa adanya mushaf di dalam ponsel adalah salah satu nikmat dari Allah bagi kita di zaman ini,karena kamu dapat membawa mushaf kapan saja, kamu dapat membuka mushaf di mana pun dan membacanya. Ini adalah kenikmatan dari Allah ‘Azza wa Jalla.Maka hendaklah setiap orang memilih mana saja yang lebih sesuai dan lebih nyaman baginya. Sebagian orang lebih nyaman untuk membaca al-Quran dari mushaf yang tercetak di kertas. Namun, sebagian orang lainnya…lebih nyaman untuk membaca dari mushaf yang ada di ponsel. Yang itu tidak mengapa, dan yang ini juga tidak mengapa. Dan pahalanya sama saja.Adapun yang meyakini bahwa membaca mushaf yang ada di ponsel lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf…yang dicetak di kertas, maka ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya.Maka aku katakan, orang yang mengingkari itu lebih layak diingkari.Orang yang mengingkari membaca al-Quran dari ponsel itulah yang lebih layak diingkari. Adapun orang yang membaca al-Quran dari ponsel itu sudah benar.Dan setiap orang dapat memilih mana yang lebih sesuai dan lebih nyaman bagi dirinya. ==== مَا حُكْمُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ وَهَلِ الْأَجْرُ كَقِرَاءَتِهِ فِي الْمُصْحَفِ؟ وَبِمَاذَا نَرُدُّ عَلَى مَنْ يَغْضَبُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ أَوَّلًا الْمُصْحَفُ الَّذِي كُتِبَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلِ الْمُصْحَفُ الْمَكْتُوبُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوعُ الْآنَ؟ هَلْ كَانَ مَطْبُوعًا عَلَى وَرَقٍ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ؟ طَيِّبٌ مَاذَا كَانَ؟ كَانَ مَكْتُوبًا عَلَى أَلْوَاحٍ وَعَلَى كُرَبِ النَّخْلِ وَنَحْوِهَا ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي عَهْدِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَصْبَحَ يُكْتَبُ كُلُّهُ عَلَى أَلْوَاحٍ بِطَرِيقِةٍ أَفْضَلَ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فَنُقِّطَ الْمُصْحَفُ ثُمَّ تَطَوَّرَتِ الصَّنْعَةُ فَأَصْبَحَ يُكْتَبُ عَلَى الْوَرَقِ وَيُطْبَعُ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَأَصْبَحَ هَذَا الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوْعُ يُصَوَّرُ فِي الْجَوَّالِ الْعِبْرَةُ بِقِرَاءَةِ الْقَارِئِ وَلَيْسَ الْعِبْرَةُ بِكَوْنِهِ يَقْرَأُ الْمُصْحَفَ مِنْ عَلَى لَوْحٍ أَوْ عَلَى مُصْحَفٍ وَرَقِيٍّ أَوْ عَلَى مُصْحَفِ الْجَوَّالِ لَا يَخْتَلِفُ الْحُكْمُ وَلَا يَخْتَلِفُ الْأَجْرُ الْأَجْرُ هُوَ نَفْسُ الْأَجْرِ الْمُهِمُّ قِرَاءَتُكَ لِلْقُرْآنِ قَرَأْتَهُ عَنْ حِفْظٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ قَرَأْتَهُ مِنْ لَوْحٍ قَرَأْتَهُ مِنْ مُصْحَفٍ فِي وَرَقٍ مَطْبُوعٍ قَرَأْتَهُ مِنْ جَوَّالٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ وَأَمَّا كَوْنُ بَعْضِ النَّاسِ يُنْكِرُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِي الْجَوَّالِ فَهَذَا لِجَهْلِهِ وَالنَّاسُ يَعْنِي بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَلِفَ شَيْئًا أَنْكَرَ مَا سِوَاهُ بَلْ إِنَّنِي أَقُولُ إِنَّ وُجُودَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّالِ هُوَ مِنْ نِعَمِ اللهِ عَلَيْنَا فِي هَذَا الزَّمَانِ لِأَنَّ الْمُصْحَفَ مَعَكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَفْتَحَ الْمُصْحَفَ فِي أَيِّ مَكَانٍ وَتَقْرَأُ هَذِهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَمَا هُوَ الْأَرْيَحُ لَهُ بَعْضُ النَّاسِ يَكُونُ يَعْنِي يَرْتَاحُ لِلْقِرَاءَةِ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ الْوَرَقِيِّ بَعْضُ النَّاسِ يَرْتَاحُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَوْجُودِ فِي الْجَوَّالِ لَا حَرَجَ فِي هَذَا وَلَا حَرَجَ فِي هَذَا وَالْأَجْرُ وَاحِدٌ أَمَّا مَنْ يَعْتَقِدُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّاِل أَقَلُّ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ عَلَى الْوَرَقِ فَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ فَأَقُولُ يُنْكَرُ عَلَى الْمُنْكِرِ الْمُنْكِرِ الَّذِي يُنْكِرُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْجَوَّالِ هَذَا هُوَ الَّذِي يَنْبَغِي الْإِنْكَارُ عَلَيْهِ أَمَّا الَّذِي يَقْرَأُ مِنَ الْجَوَّالِ فَهُوَ عَلَى صَوَابٍ وَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَالْأَكْثَرُ رَاحَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Prev     Next