Surah Al-Ikhlas Setara dengan Sepertiga Al-Qur’an?

Kasih sayang dan rahmat Allah Ta’ala begitu luas. Terkadang Allah berikan keutamaan khusus untuk suatu umat, mengganti pendeknya umur mereka dengan tambahan pahala atas amalan-amalan yang mudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah keutamaan membaca surah Al-Ikhlas, di mana pahala yang didapatkan oleh pembacanya setara dan sebanding dengan pahala membaca sepertiga Al-Qur’an.Yang mengherankan, sebagian dari mereka bukannya menjadikan hal ini sebagai pendorong dan motivasi untuk memperbanyak kebaikan serta bersemangat di dalamnya. Justru semakin malas dan futur dari melakukan kebaikan atau ia hanya takjub saja dengan keutamaan tersebut, namun justru menjauhinya. Daftar Isi sembunyikan 1. Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an 2. Memahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an” 3. Alasan Al-Ikhlas sebanding dan setara dengan sepertiga Al-Qur’an 4. Manusia butuh dengan keseluruhan Al-Qur’an Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’anPertama: Dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki yang mendengar laki-laki lain membaca surah Al-Ikhlas dengan diulang-ulang. Pada keesokan harinya, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaporkannya, seakan ia menganggap remeh surah Al-Ikhlas. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, ia sebanding dengan sepertiga Al-Qur`an.” (HR. Bukhari no. 5013, Abu Dawud no. 1461, Nasa’i no. 995 dan Ahmad no. 11306)Kedua: Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِي لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟“Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al-Qur`an dalam satu malam?“Maka, para sahabat pun berkata, “Bagaimana caranya kami bisa membaca sepertiga Al-Qur’an?”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas) sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 811)Ketiga: Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْشُدُوا فَإِنِّي سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Berkumpullah, sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an.”Lalu, mereka satu per satu berkumpul. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan membaca Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas), lalu beliau masuk lagi. Sebagian sahabat pun berbisik kepada sahabat lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,فإنِّي سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ إنِّي لأرَى هذا خبرًا جاءَ منَ السَّماءِ. ثمَّ خرجَ نبيُّ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ فقالَ : إنِّي قلتُ سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ ، ألَا وإنَّها تعدِلُ بثُلثِ القرآنِ“Sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Sungguh aku mendapatkan kabar ini datang dari langit. Kemudian beliau keluar, lalu bersabda, “Sungguh aku berkata, aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Ketahuilah, bahwa surah ini sama dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 812)Baca Juga: Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan MengajarkannyaMemahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an”Adapun makna hadis-hadis di atas, untuk memahaminya kita perlu mengetahui, bahwa ada perbedaan besar antara (الجزاء) (al-jaza’), pahala dari sebuah perbuatan dan (الإجزاء) (al-ijza’), kedudukannya sebagai pemenuh kewajiban pada sebuah ibadah.Al-Jaza’ (pahala) adalah ganjaran yang Allah berikan kepada seorang hamba karena ketaatan yang ia lakukan. Adapun Al-Ijza’ adalah mencukupkan satu hal dari yang lain dan memutuskannya sebagai penggugur atas sebuah kewajiban ibadah.Dari perbedaan di atas dapat kita pahami, membaca surah Al-Ikhlas memiliki pahala layaknya membaca sepertiga Al-Qur’an, namun bukan berarti mencukupi dari membaca sepertiga Al-Qur’an secara hakiki. Oleh karena itu, jika semisal ada seseorang yang bernazar untuk membaca sepertiga Al-Qur’an, maka membaca Al-Ikhlas tidak mencukupi dan belum menggugurkan kewajiban nazarnya tersebut karena Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an dalam hal pahala dan balasan, bukan dalam hal pencukupan dan pelepasan diri dari kewajiban nazar membaca sepertiga Al-Qur’an.Begitu pula bagi siapa yang membaca Al-Ikhlas tiga kali di dalam salatnya, maka itu belum menggugurkan kewajiban Al-Fatihah dari dirinya, meskipun ia akan diberikan pahala sebagaimana ia membaca Al-Qur’an sempurna 30 juz (yang mana termasuk juga Al-Fatihah di dalamnya). Sama halnya dengan salat di Masjidil Haram, seseorang yang melaksanakan salat sekali di dalamnya, maka ia akan mendapatkan pahala 100 ribu kali lipat pahala salat di masjid selainnya. Tidak ada yang memahami dan mengatakan, bahwa keutamaan ini menjadikan seseorang tidak perlu salat selama berpuluh-puluh tahun hanya karena ia telah melaksanakan satu salat di Masjidil Haram yang pahalanya setara seratus ribu salat.Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan bahwa kita tidak butuh membaca keseluruhan Al-Qur’an, dan tidak seorang pun dari mereka yang menyatakan bahwa surah Al-Ikhlas ini mencukupi dari keseluruhan Al-Qur’an.Baca Juga: Makna Kata “Al Wail” di Dalam AlquranAlasan Al-Ikhlas sebanding dan setara dengan sepertiga Al-Qur’anPendapat yang lebih kuat dalam hal ini menyebutkan:Allah turunkan Al-Qur’an ke dalam tiga bagian: sepertiganya berkaitan dengan hukum-hukum syariat, sepertiganya lagi berkaitan dengan janj-janji dan dan peringatan, dan sepertiga terakhir berkaitan dengan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya (tauhid/ tentang Allah Ta’ala). Dan surah Al-Ikhlas yang sedang kita bahas ini sarat akan makna nama-nama Allah serta sifat-sifatnya. Inilah perkataan Abu Al-Abbas bin Suraij yang dihasankan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa (17: 103).Surah Al-Ikhlas turun untuk menjawab permintaan orang musyrikin Makkah yang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mendeskripsikan Allah Ta’ala. Di dalam sebuah hadis disebutkan,أنَّ المشرِكينَ قالوا لرسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : انسِب لَنا ربَّكَ ، فأَنزلَ اللَّهُ تعالى : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ“Orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Hai Muhammad, gambarkanlah kepada kami tentang Tuhanmu.’ Maka, Allah menurunkan, ‘Qulhuwallahu Ahad, Allahusshamad.’” (HR. Tirmidzi no. 3364)Manusia butuh dengan keseluruhan Al-Qur’anSeorang muslim pasti butuh dan tidak akan pernah terlepas dari  hukum-hukum syariat, serta janji dan peringatan. Ia tidak akan sempurna dalam memahami keduanya, kecuali jika menelaah dan membaca Kitab Al-Qur’an secara sempurna. Tidak mungkin orang yang hanya mencukupkan diri dengan surah Al-Ikhlas saja akan mengetahui kedua hal ini.Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab Majmu’ Fatawa (17: 131-139) berkata,“Apa yang terkandung di dalam Al-Qur’an berupa perintah, larangan dan kisah-kisah, maka seluruh manusia membutuhkannya, meskipun tauhid (surah Al-Ikhlas) itu lebih besar dan lebih agung kedudukannya dari semua itu.Jika seorang manusia butuh untuk mengetahui apa-apa yang diperintahkan kepadanya dan apa-apa yang terlarang baginya dari perbuatan, atau ia butuh akan kisah-kisah, motivasi dan janji serta peringatan-peringatan yang bisa ia jadikan pelajaran, maka hal tersebut tidak bisa digantikan dengan yang lain. Tauhid sekalipun tidak akan bisa menggantikan kedudukannya. Dan kisah-kisah yang ada juga tidak akan bisa menggantikan posisi perintah dan larangan. Begitu pula perintah dan larangan, maka tidak bisa menggantikan posisi kisah-kisah di dalam Al-Qur’an. Semua yang Allah turunkan dari wahyu ini, masing-masing pasti akan bermanfaat bagi manusia dan akan dibutuhkan oleh mereka.Apabila ada seseorang yang membaca Al-Ikhlas, maka ia akan mendapatkan pahala yang setara dengan membaca sepertiga Al-Qur’an, namun jenis pahalanya berbeda dengan jenis pahala yang akan didapatkannya jika membaca surat-surat yang lainnya. Bahkan, bisa jadi ia akan butuh dengan jenis pahala yang dihasilkan oleh ayat-ayat perintah, ayat-ayat larangan, ataupun ayat-ayat yang menceritakan kisah-kisah. Kesimpulannya, surah Al-Ikhlas tidak akan bisa menghalangi ayat-ayat lain dari Al-Qur’an dan tidak pula menggantikan posisinya.”Kemudian Syekh juga berkata,“Pengetahuan yang didapatkan ketika membaca seluruh ayat Al-Qur’an tidak akan bisa didapatkan hanya dengan membaca surat ini saja (Al-Ikhlas). Oleh karenanya, mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an lebih utama dari mereka yang hanya membaca surat Al-Ikhlas 3 kali. Karena jenis pahala yang didapatnya bermacam-macam, meskipun orang yang membaca Al-Ikhlas 3 kali mendapatkan pahala yang sama banyaknya dengan mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an.”Wallahu A’lam Bisshowaab.Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dan penambahan dari artikel tanya jawab nomer 10022 di situs islamqa.infoBaca Juga:10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 4) : Alquran Adalah Mata Air Penyucian JiwaKeutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (3)***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islami, Sholat Berjamaah Berdua, Bab Shalat, Sunnah Dan Bid'ah, Pengertian DaiTags: alquranAqidahaqidah islamhikmah alqurankeutamaan surah al ikhlaskeutamaan tauhidManhajmanhaj slafnasihatnasihat islamsurah al ikhlasTauhid

Surah Al-Ikhlas Setara dengan Sepertiga Al-Qur’an?

Kasih sayang dan rahmat Allah Ta’ala begitu luas. Terkadang Allah berikan keutamaan khusus untuk suatu umat, mengganti pendeknya umur mereka dengan tambahan pahala atas amalan-amalan yang mudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah keutamaan membaca surah Al-Ikhlas, di mana pahala yang didapatkan oleh pembacanya setara dan sebanding dengan pahala membaca sepertiga Al-Qur’an.Yang mengherankan, sebagian dari mereka bukannya menjadikan hal ini sebagai pendorong dan motivasi untuk memperbanyak kebaikan serta bersemangat di dalamnya. Justru semakin malas dan futur dari melakukan kebaikan atau ia hanya takjub saja dengan keutamaan tersebut, namun justru menjauhinya. Daftar Isi sembunyikan 1. Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an 2. Memahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an” 3. Alasan Al-Ikhlas sebanding dan setara dengan sepertiga Al-Qur’an 4. Manusia butuh dengan keseluruhan Al-Qur’an Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’anPertama: Dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki yang mendengar laki-laki lain membaca surah Al-Ikhlas dengan diulang-ulang. Pada keesokan harinya, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaporkannya, seakan ia menganggap remeh surah Al-Ikhlas. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, ia sebanding dengan sepertiga Al-Qur`an.” (HR. Bukhari no. 5013, Abu Dawud no. 1461, Nasa’i no. 995 dan Ahmad no. 11306)Kedua: Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِي لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟“Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al-Qur`an dalam satu malam?“Maka, para sahabat pun berkata, “Bagaimana caranya kami bisa membaca sepertiga Al-Qur’an?”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas) sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 811)Ketiga: Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْشُدُوا فَإِنِّي سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Berkumpullah, sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an.”Lalu, mereka satu per satu berkumpul. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan membaca Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas), lalu beliau masuk lagi. Sebagian sahabat pun berbisik kepada sahabat lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,فإنِّي سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ إنِّي لأرَى هذا خبرًا جاءَ منَ السَّماءِ. ثمَّ خرجَ نبيُّ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ فقالَ : إنِّي قلتُ سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ ، ألَا وإنَّها تعدِلُ بثُلثِ القرآنِ“Sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Sungguh aku mendapatkan kabar ini datang dari langit. Kemudian beliau keluar, lalu bersabda, “Sungguh aku berkata, aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Ketahuilah, bahwa surah ini sama dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 812)Baca Juga: Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan MengajarkannyaMemahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an”Adapun makna hadis-hadis di atas, untuk memahaminya kita perlu mengetahui, bahwa ada perbedaan besar antara (الجزاء) (al-jaza’), pahala dari sebuah perbuatan dan (الإجزاء) (al-ijza’), kedudukannya sebagai pemenuh kewajiban pada sebuah ibadah.Al-Jaza’ (pahala) adalah ganjaran yang Allah berikan kepada seorang hamba karena ketaatan yang ia lakukan. Adapun Al-Ijza’ adalah mencukupkan satu hal dari yang lain dan memutuskannya sebagai penggugur atas sebuah kewajiban ibadah.Dari perbedaan di atas dapat kita pahami, membaca surah Al-Ikhlas memiliki pahala layaknya membaca sepertiga Al-Qur’an, namun bukan berarti mencukupi dari membaca sepertiga Al-Qur’an secara hakiki. Oleh karena itu, jika semisal ada seseorang yang bernazar untuk membaca sepertiga Al-Qur’an, maka membaca Al-Ikhlas tidak mencukupi dan belum menggugurkan kewajiban nazarnya tersebut karena Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an dalam hal pahala dan balasan, bukan dalam hal pencukupan dan pelepasan diri dari kewajiban nazar membaca sepertiga Al-Qur’an.Begitu pula bagi siapa yang membaca Al-Ikhlas tiga kali di dalam salatnya, maka itu belum menggugurkan kewajiban Al-Fatihah dari dirinya, meskipun ia akan diberikan pahala sebagaimana ia membaca Al-Qur’an sempurna 30 juz (yang mana termasuk juga Al-Fatihah di dalamnya). Sama halnya dengan salat di Masjidil Haram, seseorang yang melaksanakan salat sekali di dalamnya, maka ia akan mendapatkan pahala 100 ribu kali lipat pahala salat di masjid selainnya. Tidak ada yang memahami dan mengatakan, bahwa keutamaan ini menjadikan seseorang tidak perlu salat selama berpuluh-puluh tahun hanya karena ia telah melaksanakan satu salat di Masjidil Haram yang pahalanya setara seratus ribu salat.Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan bahwa kita tidak butuh membaca keseluruhan Al-Qur’an, dan tidak seorang pun dari mereka yang menyatakan bahwa surah Al-Ikhlas ini mencukupi dari keseluruhan Al-Qur’an.Baca Juga: Makna Kata “Al Wail” di Dalam AlquranAlasan Al-Ikhlas sebanding dan setara dengan sepertiga Al-Qur’anPendapat yang lebih kuat dalam hal ini menyebutkan:Allah turunkan Al-Qur’an ke dalam tiga bagian: sepertiganya berkaitan dengan hukum-hukum syariat, sepertiganya lagi berkaitan dengan janj-janji dan dan peringatan, dan sepertiga terakhir berkaitan dengan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya (tauhid/ tentang Allah Ta’ala). Dan surah Al-Ikhlas yang sedang kita bahas ini sarat akan makna nama-nama Allah serta sifat-sifatnya. Inilah perkataan Abu Al-Abbas bin Suraij yang dihasankan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa (17: 103).Surah Al-Ikhlas turun untuk menjawab permintaan orang musyrikin Makkah yang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mendeskripsikan Allah Ta’ala. Di dalam sebuah hadis disebutkan,أنَّ المشرِكينَ قالوا لرسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : انسِب لَنا ربَّكَ ، فأَنزلَ اللَّهُ تعالى : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ“Orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Hai Muhammad, gambarkanlah kepada kami tentang Tuhanmu.’ Maka, Allah menurunkan, ‘Qulhuwallahu Ahad, Allahusshamad.’” (HR. Tirmidzi no. 3364)Manusia butuh dengan keseluruhan Al-Qur’anSeorang muslim pasti butuh dan tidak akan pernah terlepas dari  hukum-hukum syariat, serta janji dan peringatan. Ia tidak akan sempurna dalam memahami keduanya, kecuali jika menelaah dan membaca Kitab Al-Qur’an secara sempurna. Tidak mungkin orang yang hanya mencukupkan diri dengan surah Al-Ikhlas saja akan mengetahui kedua hal ini.Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab Majmu’ Fatawa (17: 131-139) berkata,“Apa yang terkandung di dalam Al-Qur’an berupa perintah, larangan dan kisah-kisah, maka seluruh manusia membutuhkannya, meskipun tauhid (surah Al-Ikhlas) itu lebih besar dan lebih agung kedudukannya dari semua itu.Jika seorang manusia butuh untuk mengetahui apa-apa yang diperintahkan kepadanya dan apa-apa yang terlarang baginya dari perbuatan, atau ia butuh akan kisah-kisah, motivasi dan janji serta peringatan-peringatan yang bisa ia jadikan pelajaran, maka hal tersebut tidak bisa digantikan dengan yang lain. Tauhid sekalipun tidak akan bisa menggantikan kedudukannya. Dan kisah-kisah yang ada juga tidak akan bisa menggantikan posisi perintah dan larangan. Begitu pula perintah dan larangan, maka tidak bisa menggantikan posisi kisah-kisah di dalam Al-Qur’an. Semua yang Allah turunkan dari wahyu ini, masing-masing pasti akan bermanfaat bagi manusia dan akan dibutuhkan oleh mereka.Apabila ada seseorang yang membaca Al-Ikhlas, maka ia akan mendapatkan pahala yang setara dengan membaca sepertiga Al-Qur’an, namun jenis pahalanya berbeda dengan jenis pahala yang akan didapatkannya jika membaca surat-surat yang lainnya. Bahkan, bisa jadi ia akan butuh dengan jenis pahala yang dihasilkan oleh ayat-ayat perintah, ayat-ayat larangan, ataupun ayat-ayat yang menceritakan kisah-kisah. Kesimpulannya, surah Al-Ikhlas tidak akan bisa menghalangi ayat-ayat lain dari Al-Qur’an dan tidak pula menggantikan posisinya.”Kemudian Syekh juga berkata,“Pengetahuan yang didapatkan ketika membaca seluruh ayat Al-Qur’an tidak akan bisa didapatkan hanya dengan membaca surat ini saja (Al-Ikhlas). Oleh karenanya, mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an lebih utama dari mereka yang hanya membaca surat Al-Ikhlas 3 kali. Karena jenis pahala yang didapatnya bermacam-macam, meskipun orang yang membaca Al-Ikhlas 3 kali mendapatkan pahala yang sama banyaknya dengan mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an.”Wallahu A’lam Bisshowaab.Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dan penambahan dari artikel tanya jawab nomer 10022 di situs islamqa.infoBaca Juga:10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 4) : Alquran Adalah Mata Air Penyucian JiwaKeutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (3)***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islami, Sholat Berjamaah Berdua, Bab Shalat, Sunnah Dan Bid'ah, Pengertian DaiTags: alquranAqidahaqidah islamhikmah alqurankeutamaan surah al ikhlaskeutamaan tauhidManhajmanhaj slafnasihatnasihat islamsurah al ikhlasTauhid
Kasih sayang dan rahmat Allah Ta’ala begitu luas. Terkadang Allah berikan keutamaan khusus untuk suatu umat, mengganti pendeknya umur mereka dengan tambahan pahala atas amalan-amalan yang mudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah keutamaan membaca surah Al-Ikhlas, di mana pahala yang didapatkan oleh pembacanya setara dan sebanding dengan pahala membaca sepertiga Al-Qur’an.Yang mengherankan, sebagian dari mereka bukannya menjadikan hal ini sebagai pendorong dan motivasi untuk memperbanyak kebaikan serta bersemangat di dalamnya. Justru semakin malas dan futur dari melakukan kebaikan atau ia hanya takjub saja dengan keutamaan tersebut, namun justru menjauhinya. Daftar Isi sembunyikan 1. Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an 2. Memahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an” 3. Alasan Al-Ikhlas sebanding dan setara dengan sepertiga Al-Qur’an 4. Manusia butuh dengan keseluruhan Al-Qur’an Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’anPertama: Dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki yang mendengar laki-laki lain membaca surah Al-Ikhlas dengan diulang-ulang. Pada keesokan harinya, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaporkannya, seakan ia menganggap remeh surah Al-Ikhlas. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, ia sebanding dengan sepertiga Al-Qur`an.” (HR. Bukhari no. 5013, Abu Dawud no. 1461, Nasa’i no. 995 dan Ahmad no. 11306)Kedua: Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِي لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟“Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al-Qur`an dalam satu malam?“Maka, para sahabat pun berkata, “Bagaimana caranya kami bisa membaca sepertiga Al-Qur’an?”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas) sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 811)Ketiga: Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْشُدُوا فَإِنِّي سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Berkumpullah, sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an.”Lalu, mereka satu per satu berkumpul. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan membaca Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas), lalu beliau masuk lagi. Sebagian sahabat pun berbisik kepada sahabat lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,فإنِّي سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ إنِّي لأرَى هذا خبرًا جاءَ منَ السَّماءِ. ثمَّ خرجَ نبيُّ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ فقالَ : إنِّي قلتُ سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ ، ألَا وإنَّها تعدِلُ بثُلثِ القرآنِ“Sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Sungguh aku mendapatkan kabar ini datang dari langit. Kemudian beliau keluar, lalu bersabda, “Sungguh aku berkata, aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Ketahuilah, bahwa surah ini sama dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 812)Baca Juga: Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan MengajarkannyaMemahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an”Adapun makna hadis-hadis di atas, untuk memahaminya kita perlu mengetahui, bahwa ada perbedaan besar antara (الجزاء) (al-jaza’), pahala dari sebuah perbuatan dan (الإجزاء) (al-ijza’), kedudukannya sebagai pemenuh kewajiban pada sebuah ibadah.Al-Jaza’ (pahala) adalah ganjaran yang Allah berikan kepada seorang hamba karena ketaatan yang ia lakukan. Adapun Al-Ijza’ adalah mencukupkan satu hal dari yang lain dan memutuskannya sebagai penggugur atas sebuah kewajiban ibadah.Dari perbedaan di atas dapat kita pahami, membaca surah Al-Ikhlas memiliki pahala layaknya membaca sepertiga Al-Qur’an, namun bukan berarti mencukupi dari membaca sepertiga Al-Qur’an secara hakiki. Oleh karena itu, jika semisal ada seseorang yang bernazar untuk membaca sepertiga Al-Qur’an, maka membaca Al-Ikhlas tidak mencukupi dan belum menggugurkan kewajiban nazarnya tersebut karena Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an dalam hal pahala dan balasan, bukan dalam hal pencukupan dan pelepasan diri dari kewajiban nazar membaca sepertiga Al-Qur’an.Begitu pula bagi siapa yang membaca Al-Ikhlas tiga kali di dalam salatnya, maka itu belum menggugurkan kewajiban Al-Fatihah dari dirinya, meskipun ia akan diberikan pahala sebagaimana ia membaca Al-Qur’an sempurna 30 juz (yang mana termasuk juga Al-Fatihah di dalamnya). Sama halnya dengan salat di Masjidil Haram, seseorang yang melaksanakan salat sekali di dalamnya, maka ia akan mendapatkan pahala 100 ribu kali lipat pahala salat di masjid selainnya. Tidak ada yang memahami dan mengatakan, bahwa keutamaan ini menjadikan seseorang tidak perlu salat selama berpuluh-puluh tahun hanya karena ia telah melaksanakan satu salat di Masjidil Haram yang pahalanya setara seratus ribu salat.Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan bahwa kita tidak butuh membaca keseluruhan Al-Qur’an, dan tidak seorang pun dari mereka yang menyatakan bahwa surah Al-Ikhlas ini mencukupi dari keseluruhan Al-Qur’an.Baca Juga: Makna Kata “Al Wail” di Dalam AlquranAlasan Al-Ikhlas sebanding dan setara dengan sepertiga Al-Qur’anPendapat yang lebih kuat dalam hal ini menyebutkan:Allah turunkan Al-Qur’an ke dalam tiga bagian: sepertiganya berkaitan dengan hukum-hukum syariat, sepertiganya lagi berkaitan dengan janj-janji dan dan peringatan, dan sepertiga terakhir berkaitan dengan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya (tauhid/ tentang Allah Ta’ala). Dan surah Al-Ikhlas yang sedang kita bahas ini sarat akan makna nama-nama Allah serta sifat-sifatnya. Inilah perkataan Abu Al-Abbas bin Suraij yang dihasankan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa (17: 103).Surah Al-Ikhlas turun untuk menjawab permintaan orang musyrikin Makkah yang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mendeskripsikan Allah Ta’ala. Di dalam sebuah hadis disebutkan,أنَّ المشرِكينَ قالوا لرسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : انسِب لَنا ربَّكَ ، فأَنزلَ اللَّهُ تعالى : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ“Orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Hai Muhammad, gambarkanlah kepada kami tentang Tuhanmu.’ Maka, Allah menurunkan, ‘Qulhuwallahu Ahad, Allahusshamad.’” (HR. Tirmidzi no. 3364)Manusia butuh dengan keseluruhan Al-Qur’anSeorang muslim pasti butuh dan tidak akan pernah terlepas dari  hukum-hukum syariat, serta janji dan peringatan. Ia tidak akan sempurna dalam memahami keduanya, kecuali jika menelaah dan membaca Kitab Al-Qur’an secara sempurna. Tidak mungkin orang yang hanya mencukupkan diri dengan surah Al-Ikhlas saja akan mengetahui kedua hal ini.Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab Majmu’ Fatawa (17: 131-139) berkata,“Apa yang terkandung di dalam Al-Qur’an berupa perintah, larangan dan kisah-kisah, maka seluruh manusia membutuhkannya, meskipun tauhid (surah Al-Ikhlas) itu lebih besar dan lebih agung kedudukannya dari semua itu.Jika seorang manusia butuh untuk mengetahui apa-apa yang diperintahkan kepadanya dan apa-apa yang terlarang baginya dari perbuatan, atau ia butuh akan kisah-kisah, motivasi dan janji serta peringatan-peringatan yang bisa ia jadikan pelajaran, maka hal tersebut tidak bisa digantikan dengan yang lain. Tauhid sekalipun tidak akan bisa menggantikan kedudukannya. Dan kisah-kisah yang ada juga tidak akan bisa menggantikan posisi perintah dan larangan. Begitu pula perintah dan larangan, maka tidak bisa menggantikan posisi kisah-kisah di dalam Al-Qur’an. Semua yang Allah turunkan dari wahyu ini, masing-masing pasti akan bermanfaat bagi manusia dan akan dibutuhkan oleh mereka.Apabila ada seseorang yang membaca Al-Ikhlas, maka ia akan mendapatkan pahala yang setara dengan membaca sepertiga Al-Qur’an, namun jenis pahalanya berbeda dengan jenis pahala yang akan didapatkannya jika membaca surat-surat yang lainnya. Bahkan, bisa jadi ia akan butuh dengan jenis pahala yang dihasilkan oleh ayat-ayat perintah, ayat-ayat larangan, ataupun ayat-ayat yang menceritakan kisah-kisah. Kesimpulannya, surah Al-Ikhlas tidak akan bisa menghalangi ayat-ayat lain dari Al-Qur’an dan tidak pula menggantikan posisinya.”Kemudian Syekh juga berkata,“Pengetahuan yang didapatkan ketika membaca seluruh ayat Al-Qur’an tidak akan bisa didapatkan hanya dengan membaca surat ini saja (Al-Ikhlas). Oleh karenanya, mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an lebih utama dari mereka yang hanya membaca surat Al-Ikhlas 3 kali. Karena jenis pahala yang didapatnya bermacam-macam, meskipun orang yang membaca Al-Ikhlas 3 kali mendapatkan pahala yang sama banyaknya dengan mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an.”Wallahu A’lam Bisshowaab.Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dan penambahan dari artikel tanya jawab nomer 10022 di situs islamqa.infoBaca Juga:10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 4) : Alquran Adalah Mata Air Penyucian JiwaKeutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (3)***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islami, Sholat Berjamaah Berdua, Bab Shalat, Sunnah Dan Bid'ah, Pengertian DaiTags: alquranAqidahaqidah islamhikmah alqurankeutamaan surah al ikhlaskeutamaan tauhidManhajmanhaj slafnasihatnasihat islamsurah al ikhlasTauhid


Kasih sayang dan rahmat Allah Ta’ala begitu luas. Terkadang Allah berikan keutamaan khusus untuk suatu umat, mengganti pendeknya umur mereka dengan tambahan pahala atas amalan-amalan yang mudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah keutamaan membaca surah Al-Ikhlas, di mana pahala yang didapatkan oleh pembacanya setara dan sebanding dengan pahala membaca sepertiga Al-Qur’an.Yang mengherankan, sebagian dari mereka bukannya menjadikan hal ini sebagai pendorong dan motivasi untuk memperbanyak kebaikan serta bersemangat di dalamnya. Justru semakin malas dan futur dari melakukan kebaikan atau ia hanya takjub saja dengan keutamaan tersebut, namun justru menjauhinya. Daftar Isi sembunyikan 1. Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an 2. Memahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an” 3. Alasan Al-Ikhlas sebanding dan setara dengan sepertiga Al-Qur’an 4. Manusia butuh dengan keseluruhan Al-Qur’an Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’anPertama: Dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki yang mendengar laki-laki lain membaca surah Al-Ikhlas dengan diulang-ulang. Pada keesokan harinya, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaporkannya, seakan ia menganggap remeh surah Al-Ikhlas. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, ia sebanding dengan sepertiga Al-Qur`an.” (HR. Bukhari no. 5013, Abu Dawud no. 1461, Nasa’i no. 995 dan Ahmad no. 11306)Kedua: Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِي لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟“Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al-Qur`an dalam satu malam?“Maka, para sahabat pun berkata, “Bagaimana caranya kami bisa membaca sepertiga Al-Qur’an?”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas) sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 811)Ketiga: Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْشُدُوا فَإِنِّي سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ الْقُرْآنِ“Berkumpullah, sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an.”Lalu, mereka satu per satu berkumpul. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan membaca Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas), lalu beliau masuk lagi. Sebagian sahabat pun berbisik kepada sahabat lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,فإنِّي سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ إنِّي لأرَى هذا خبرًا جاءَ منَ السَّماءِ. ثمَّ خرجَ نبيُّ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ فقالَ : إنِّي قلتُ سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ ، ألَا وإنَّها تعدِلُ بثُلثِ القرآنِ“Sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Sungguh aku mendapatkan kabar ini datang dari langit. Kemudian beliau keluar, lalu bersabda, “Sungguh aku berkata, aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Ketahuilah, bahwa surah ini sama dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 812)Baca Juga: Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan MengajarkannyaMemahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an”Adapun makna hadis-hadis di atas, untuk memahaminya kita perlu mengetahui, bahwa ada perbedaan besar antara (الجزاء) (al-jaza’), pahala dari sebuah perbuatan dan (الإجزاء) (al-ijza’), kedudukannya sebagai pemenuh kewajiban pada sebuah ibadah.Al-Jaza’ (pahala) adalah ganjaran yang Allah berikan kepada seorang hamba karena ketaatan yang ia lakukan. Adapun Al-Ijza’ adalah mencukupkan satu hal dari yang lain dan memutuskannya sebagai penggugur atas sebuah kewajiban ibadah.Dari perbedaan di atas dapat kita pahami, membaca surah Al-Ikhlas memiliki pahala layaknya membaca sepertiga Al-Qur’an, namun bukan berarti mencukupi dari membaca sepertiga Al-Qur’an secara hakiki. Oleh karena itu, jika semisal ada seseorang yang bernazar untuk membaca sepertiga Al-Qur’an, maka membaca Al-Ikhlas tidak mencukupi dan belum menggugurkan kewajiban nazarnya tersebut karena Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an dalam hal pahala dan balasan, bukan dalam hal pencukupan dan pelepasan diri dari kewajiban nazar membaca sepertiga Al-Qur’an.Begitu pula bagi siapa yang membaca Al-Ikhlas tiga kali di dalam salatnya, maka itu belum menggugurkan kewajiban Al-Fatihah dari dirinya, meskipun ia akan diberikan pahala sebagaimana ia membaca Al-Qur’an sempurna 30 juz (yang mana termasuk juga Al-Fatihah di dalamnya). Sama halnya dengan salat di Masjidil Haram, seseorang yang melaksanakan salat sekali di dalamnya, maka ia akan mendapatkan pahala 100 ribu kali lipat pahala salat di masjid selainnya. Tidak ada yang memahami dan mengatakan, bahwa keutamaan ini menjadikan seseorang tidak perlu salat selama berpuluh-puluh tahun hanya karena ia telah melaksanakan satu salat di Masjidil Haram yang pahalanya setara seratus ribu salat.Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan bahwa kita tidak butuh membaca keseluruhan Al-Qur’an, dan tidak seorang pun dari mereka yang menyatakan bahwa surah Al-Ikhlas ini mencukupi dari keseluruhan Al-Qur’an.Baca Juga: Makna Kata “Al Wail” di Dalam AlquranAlasan Al-Ikhlas sebanding dan setara dengan sepertiga Al-Qur’anPendapat yang lebih kuat dalam hal ini menyebutkan:Allah turunkan Al-Qur’an ke dalam tiga bagian: sepertiganya berkaitan dengan hukum-hukum syariat, sepertiganya lagi berkaitan dengan janj-janji dan dan peringatan, dan sepertiga terakhir berkaitan dengan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya (tauhid/ tentang Allah Ta’ala). Dan surah Al-Ikhlas yang sedang kita bahas ini sarat akan makna nama-nama Allah serta sifat-sifatnya. Inilah perkataan Abu Al-Abbas bin Suraij yang dihasankan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa (17: 103).Surah Al-Ikhlas turun untuk menjawab permintaan orang musyrikin Makkah yang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mendeskripsikan Allah Ta’ala. Di dalam sebuah hadis disebutkan,أنَّ المشرِكينَ قالوا لرسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : انسِب لَنا ربَّكَ ، فأَنزلَ اللَّهُ تعالى : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ“Orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Hai Muhammad, gambarkanlah kepada kami tentang Tuhanmu.’ Maka, Allah menurunkan, ‘Qulhuwallahu Ahad, Allahusshamad.’” (HR. Tirmidzi no. 3364)Manusia butuh dengan keseluruhan Al-Qur’anSeorang muslim pasti butuh dan tidak akan pernah terlepas dari  hukum-hukum syariat, serta janji dan peringatan. Ia tidak akan sempurna dalam memahami keduanya, kecuali jika menelaah dan membaca Kitab Al-Qur’an secara sempurna. Tidak mungkin orang yang hanya mencukupkan diri dengan surah Al-Ikhlas saja akan mengetahui kedua hal ini.Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab Majmu’ Fatawa (17: 131-139) berkata,“Apa yang terkandung di dalam Al-Qur’an berupa perintah, larangan dan kisah-kisah, maka seluruh manusia membutuhkannya, meskipun tauhid (surah Al-Ikhlas) itu lebih besar dan lebih agung kedudukannya dari semua itu.Jika seorang manusia butuh untuk mengetahui apa-apa yang diperintahkan kepadanya dan apa-apa yang terlarang baginya dari perbuatan, atau ia butuh akan kisah-kisah, motivasi dan janji serta peringatan-peringatan yang bisa ia jadikan pelajaran, maka hal tersebut tidak bisa digantikan dengan yang lain. Tauhid sekalipun tidak akan bisa menggantikan kedudukannya. Dan kisah-kisah yang ada juga tidak akan bisa menggantikan posisi perintah dan larangan. Begitu pula perintah dan larangan, maka tidak bisa menggantikan posisi kisah-kisah di dalam Al-Qur’an. Semua yang Allah turunkan dari wahyu ini, masing-masing pasti akan bermanfaat bagi manusia dan akan dibutuhkan oleh mereka.Apabila ada seseorang yang membaca Al-Ikhlas, maka ia akan mendapatkan pahala yang setara dengan membaca sepertiga Al-Qur’an, namun jenis pahalanya berbeda dengan jenis pahala yang akan didapatkannya jika membaca surat-surat yang lainnya. Bahkan, bisa jadi ia akan butuh dengan jenis pahala yang dihasilkan oleh ayat-ayat perintah, ayat-ayat larangan, ataupun ayat-ayat yang menceritakan kisah-kisah. Kesimpulannya, surah Al-Ikhlas tidak akan bisa menghalangi ayat-ayat lain dari Al-Qur’an dan tidak pula menggantikan posisinya.”Kemudian Syekh juga berkata,“Pengetahuan yang didapatkan ketika membaca seluruh ayat Al-Qur’an tidak akan bisa didapatkan hanya dengan membaca surat ini saja (Al-Ikhlas). Oleh karenanya, mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an lebih utama dari mereka yang hanya membaca surat Al-Ikhlas 3 kali. Karena jenis pahala yang didapatnya bermacam-macam, meskipun orang yang membaca Al-Ikhlas 3 kali mendapatkan pahala yang sama banyaknya dengan mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an.”Wallahu A’lam Bisshowaab.Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dan penambahan dari artikel tanya jawab nomer 10022 di situs islamqa.infoBaca Juga:10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 4) : Alquran Adalah Mata Air Penyucian JiwaKeutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (3)***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islami, Sholat Berjamaah Berdua, Bab Shalat, Sunnah Dan Bid'ah, Pengertian DaiTags: alquranAqidahaqidah islamhikmah alqurankeutamaan surah al ikhlaskeutamaan tauhidManhajmanhaj slafnasihatnasihat islamsurah al ikhlasTauhid

Matan Taqrib: Terkait Penjaminan Utang, Dhaman dan Kafalah

Kali ini adalah penjelasan terkait penjaminan utang dalam bentuk dhaman (penjaminan dengan harta) dan kafalah (penjaminan dengan badan).     Daftar Isi tutup 1. Dhaman 1.1. Penjelasan: 1.2. Dalil DHAMAN 1.3. Rukun dhaman 2. Kafalah 2.1. Penjelasan: 2.2. Referensi: Dhaman Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَيَصِحُّ ضَمَانُ الدُّيُوْنِ المُسْتَقَرَّةِ فِي الذِّمَّةِ إِذَا عُلِمَ قَدْرُهَا ، وَ لِصَاحِبِ الحَقِّ مُطَالَبَةُ الضَّامِنِ وَالمَضْمُوْنِ عَنْهُ إِذَا كَانَ الضَّمَانُ عَلَى مَا بَيَّنَّا وَإِذَا غَرِمَ الضَّامِنُ رَجَعَ عَلَى المَضْمُوْنِ عَنْهُ إِذَا كَانَ الضَّمَانُ وَالقَضَاءُ بِإِذْنِهِ وَلاَ يَصِحُّ ضَمَانُ المَجْهُوْلِ وَلاَ مَا لَمْ يَجِبْ إِلاَّ دَرْكَ المَبِيْعِ. Dhaman (menjamin) utang yang masih tetap dalam status perjanjian menjadi sah apabila diketahui kadarnya. Orang yang memberi utang berhak menagih kepada siapa pun yang diinginkannya, baik dhaamin (penjamin utang) maupun madhmun ‘anhu (orang yang ditanggung utangnya), jika dhaman tersebut sesuai dengan yang kami jelaskan. Apabila dhaamin merugi, ia bisa meminta madhmun ‘anhu untuk ganti membayar utangnya jika dhaman tersebut dan pelunasannya berdasarkan izinnya. Tidak sah hukumnya dhaman untuk utang yang tidak jelas dan sesuatu yang tidak wajib kecuali diketahui barangnya.   Penjelasan: Dhaman itu terkait dengan harta. Kafalah terkait dengan badan (jiwa).   Dalil DHAMAN وَالزَّعِيمُ غَارِمٌ الزَّعيم : الكَفِيلُ والغاَرِم : الضَّامِنُ “Az-za’im artinya adalah yang menanggung utang (al-kafiil). Al-ghaarim artinya adalah yang bertanggung jawab (ad-dhaamin).” Lihat kitab An Nihayah Fi Gharib Al Atsar, 2/744. Beliau juga berkata: : الذي يَلْتَزِم ما ضَمِنَه وتكَفَّل به ويُؤدِّيه Ia adalah yang  selalu menanggung apa yang dijaminnya dan diurusnya dan ditunaikannya.” Lihat kitab An-Nihayah fii Gharib Al-Atsar, 3:669. Dalil lainnya, عَنْ شُرَحْبِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ فَلاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ وَلاَ تُنْفِقُ الْمَرْأَةُ شَيْئًا مِنْ بَيْتِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا ». فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الطَّعَامَ قَالَ « ذَاكَ أَفْضَلُ أَمْوَالِنَا ». ثُمَّ قَالَ « الْعَارِيَةُ مُؤَدَّاةٌ وَالْمِنْحَةُ مَرْدُودَةٌ وَالدَّيْنُ مَقْضِىٌّ وَالزَّعِيمُ غَارِمٌ ». Syurahbil bin Muslim berkata, “Aku telah mendengar Abu Umamah Al-Bahili berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla telah memberikan setiap yang memiliki hak akan haknya, maka tidak ada wasiat utuk ahli waris. Janganlah seorang istri menafkahkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya”, lalu Rasulullah ditanya: “Wahai Rasulullah, juga makanan (tidak diperbolehkan untuk dinafkahkan)?” Beliau bersabda, “Hal itu seutama-utama harta kami.” Kemudian beliau bersabda, “Hadiah diberikan, hadiah dari sumbernya diberikan, utang dilunasi dan seorang yang menanggung utang adalah yang bertanggungjawab.” (HR. Abu Daud)   Rukun dhaman Dhaamin (al-kafiil, penjamin): yang bertanggungjawab jika utang tidak dibayarkan atau ia akan melunasi utang tersebut. Dhamin harus ahliyah at-tasharruf yaitu baligh, berakal, ikhtiyar, bukan yang sedang dihajr (boikot). Madhmun ‘anhu (madiin, yang berutang): disyariatkan ia adalah madiin (yang berutang, debitur) dan tidak disyaratkan ridanya. Dhaman untuk jenazah itu sah karena membayar utang orang lain itu boleh meskipun tanpa izinnya. Madhmun lahu (ad-daain, yang memberikan pinjaman, kreditur): disyaratkan kenal adh-dhaamin(penjamin). Madhmuun (ad-dain, utang): (a) utang itu masih ada; (b) dhaamin (penjamin) mengetahui kadar, jenis, sifat, dan bentuknya. Shiighah (ada ijab qabul): (a) ada lafaz yang menunjukkan siap bertanggung jawab; (b) tidak menyebutkan ta’liq (syarat); (c) tidak memakai ta’qit (batasan waktu). Misalnya mengatakan, “Saya siap menanggung utang si fulan.”   Catatan: Jika penjaminan pada pihak kreditur (yang memberikan pinjaman) sudah ditetapkan, maka kreditur bisa menagih utang kepada dhaamin (penjamin) ataukah kepada madhmun ‘anhu (yang berutang, yang dijamin). Jika utang telah dilunasi atau sudah bebas dari utang, maka dhaamin (penjamin) juga sudah bebas dari kewajiban. Jika penjamin (dhaamin) telah melunasi utang dari hartanya, maka ia boleh kembali dan menuntut kepada madhmuun ‘anhu (al-madiin, yang berutang) karena ia telah menggunakan hartanya untuk kemaslahatan yang berutang dengan izinnya. Jika ada dua orang menjamin utang untuk satu orang, misal sebesar 100 juta rupiah, maka pihak kreditur (ad-daain) boleh menagih utang dari antara keduanya karena di antara keduanya adalah penjamin untuk utang yang ada seluruhnya. Jika dhaamin (penjamin) melunasi utang dari orang yang ia jamin (madhmuun ‘anhu) tanpa izin dalam penjaminan, makai a tidak bisa menuntut pada madhmuun ‘anhu untuk mengganti karena ia termasuk orang yang mutabarri’ (berderma). Jika dhaamin (penjamin) berlepas diri, maka madiin (yang berutang) belum dianggap selesai utangnya. Dhaamin (penjamin) baru dianggap bebas, jika utang itu dilunasi atau dianggap lunas. Penjaminan pada suatu yang majhuul (tidak jelas) tidaklah sah karena statusnya itu gharar, sedangkan gharar itu dilarang dalam syariat. Misalnya, seseorang menjamin si fulan untuk utangnya tanpa mengetahui sifat, jumlah, atau jenis utangnya. Tidak sah menjamin utang yang tidak wajib karena hal ini menyelisihi syarat dalam berutang. Misalnya, menjamin utang yang baru akan dipinjam besok. Menjamin sesuatu yang sudah diberikan kepada pembeli atau penjual jika ternyata yang diberikan itu milik orang lain itu masih dibolehkan.   Kafalah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَالكَفَالَةُ بِالبَدَنِ جَائِزَةٌ إِذَا كَانَ عَلَى المَكْفُوْلِ بِهِ حَقٌّ لِآدَمِيٍّ. “Kafalah dengan badan diperbolehkan jika objek yang dijamin itu berkenaan dengan hak manusia.”   Penjelasan: Kafalah ini menjamin dengan badan. Kafalah ini termasuk bagian dari dhaman (penjaminan). Kafalah ini dibolehkan karena hajat manusia. Kafalah ini adalah penjamin (kafiil) menghadirkan badan untuk menjamin orang yang punya kewajiban melunasi utang atau qishash di tempat tertentu untuk penyerahan dan pada waktu tertentu. Hukum kafalah adalah BOLEH. Macam-macam kafalah: Kafalah pada orang yang harus menunaikan kewajiban harta. Kafalah dengan badan pada orang yang kena hukuman.   Catatan: Kafalah tidaklah sah kecuali dengan rida makfuul (orang yang dijamin) dan izinnya sampai ia mampu menyerahkannya. Kafalah dengan badan itu boleh jika yang dijamin punya kewajiban pada manusia seperti qishash, hadd qazhaf (menuduh orang lain berzina), karena manusia membutuhkan hal ini. Kafalah dengan badan itu tidak boleh jika terkait dengan hak Allah, seperti hadd mencuri (sariqah), hadd zina, karena muslim diperintahkan untuk menutupinya dan berusaha untuk menjatuhkannya sesuai kemampuan. Jika kewajiban terkait dengan hak Allah dan hamba sekaligus (contoh kafarah), maka boleh kafalah dengan badan. Kafalah dengan anggota tubuh dari yang dijamin itu tidak sah. Harus jelas tempat penyerahan dan waktu penyerahan untuk kafalah. Kafalah berakhir dengan: (a) kafiil (penjamin) menyerahkan al-makfuul (yang dijamin) di tempat penyerahan; (b) makfuul (yang dijamin) menyerahkan dirinya sendiri; (c) jika makfuul (yang dijamin) itu mati; (d) jika disyaratkan dalam kafalah bahwa kafiil (penjamin) hartanya bangkrut dan luput penyerahan, maka kafalah tidaklah sah. Baca Juga: Matan Taqrib: Utang itu Boleh Dipindahkan (Hawalah), Bagaimana Caranya? Berutang itu Ketika Butuh, Bukan Bergampang-Gampangan dalam Utang Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. – Diselesaikan pada 19 Rabiul Awal 1444 H, 15 Oktober 2022 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsdhaman kafalah matan taqrib matan taqrib kitabul buyu penjaminan utang solusi utang utang utang piutang

Matan Taqrib: Terkait Penjaminan Utang, Dhaman dan Kafalah

Kali ini adalah penjelasan terkait penjaminan utang dalam bentuk dhaman (penjaminan dengan harta) dan kafalah (penjaminan dengan badan).     Daftar Isi tutup 1. Dhaman 1.1. Penjelasan: 1.2. Dalil DHAMAN 1.3. Rukun dhaman 2. Kafalah 2.1. Penjelasan: 2.2. Referensi: Dhaman Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَيَصِحُّ ضَمَانُ الدُّيُوْنِ المُسْتَقَرَّةِ فِي الذِّمَّةِ إِذَا عُلِمَ قَدْرُهَا ، وَ لِصَاحِبِ الحَقِّ مُطَالَبَةُ الضَّامِنِ وَالمَضْمُوْنِ عَنْهُ إِذَا كَانَ الضَّمَانُ عَلَى مَا بَيَّنَّا وَإِذَا غَرِمَ الضَّامِنُ رَجَعَ عَلَى المَضْمُوْنِ عَنْهُ إِذَا كَانَ الضَّمَانُ وَالقَضَاءُ بِإِذْنِهِ وَلاَ يَصِحُّ ضَمَانُ المَجْهُوْلِ وَلاَ مَا لَمْ يَجِبْ إِلاَّ دَرْكَ المَبِيْعِ. Dhaman (menjamin) utang yang masih tetap dalam status perjanjian menjadi sah apabila diketahui kadarnya. Orang yang memberi utang berhak menagih kepada siapa pun yang diinginkannya, baik dhaamin (penjamin utang) maupun madhmun ‘anhu (orang yang ditanggung utangnya), jika dhaman tersebut sesuai dengan yang kami jelaskan. Apabila dhaamin merugi, ia bisa meminta madhmun ‘anhu untuk ganti membayar utangnya jika dhaman tersebut dan pelunasannya berdasarkan izinnya. Tidak sah hukumnya dhaman untuk utang yang tidak jelas dan sesuatu yang tidak wajib kecuali diketahui barangnya.   Penjelasan: Dhaman itu terkait dengan harta. Kafalah terkait dengan badan (jiwa).   Dalil DHAMAN وَالزَّعِيمُ غَارِمٌ الزَّعيم : الكَفِيلُ والغاَرِم : الضَّامِنُ “Az-za’im artinya adalah yang menanggung utang (al-kafiil). Al-ghaarim artinya adalah yang bertanggung jawab (ad-dhaamin).” Lihat kitab An Nihayah Fi Gharib Al Atsar, 2/744. Beliau juga berkata: : الذي يَلْتَزِم ما ضَمِنَه وتكَفَّل به ويُؤدِّيه Ia adalah yang  selalu menanggung apa yang dijaminnya dan diurusnya dan ditunaikannya.” Lihat kitab An-Nihayah fii Gharib Al-Atsar, 3:669. Dalil lainnya, عَنْ شُرَحْبِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ فَلاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ وَلاَ تُنْفِقُ الْمَرْأَةُ شَيْئًا مِنْ بَيْتِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا ». فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الطَّعَامَ قَالَ « ذَاكَ أَفْضَلُ أَمْوَالِنَا ». ثُمَّ قَالَ « الْعَارِيَةُ مُؤَدَّاةٌ وَالْمِنْحَةُ مَرْدُودَةٌ وَالدَّيْنُ مَقْضِىٌّ وَالزَّعِيمُ غَارِمٌ ». Syurahbil bin Muslim berkata, “Aku telah mendengar Abu Umamah Al-Bahili berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla telah memberikan setiap yang memiliki hak akan haknya, maka tidak ada wasiat utuk ahli waris. Janganlah seorang istri menafkahkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya”, lalu Rasulullah ditanya: “Wahai Rasulullah, juga makanan (tidak diperbolehkan untuk dinafkahkan)?” Beliau bersabda, “Hal itu seutama-utama harta kami.” Kemudian beliau bersabda, “Hadiah diberikan, hadiah dari sumbernya diberikan, utang dilunasi dan seorang yang menanggung utang adalah yang bertanggungjawab.” (HR. Abu Daud)   Rukun dhaman Dhaamin (al-kafiil, penjamin): yang bertanggungjawab jika utang tidak dibayarkan atau ia akan melunasi utang tersebut. Dhamin harus ahliyah at-tasharruf yaitu baligh, berakal, ikhtiyar, bukan yang sedang dihajr (boikot). Madhmun ‘anhu (madiin, yang berutang): disyariatkan ia adalah madiin (yang berutang, debitur) dan tidak disyaratkan ridanya. Dhaman untuk jenazah itu sah karena membayar utang orang lain itu boleh meskipun tanpa izinnya. Madhmun lahu (ad-daain, yang memberikan pinjaman, kreditur): disyaratkan kenal adh-dhaamin(penjamin). Madhmuun (ad-dain, utang): (a) utang itu masih ada; (b) dhaamin (penjamin) mengetahui kadar, jenis, sifat, dan bentuknya. Shiighah (ada ijab qabul): (a) ada lafaz yang menunjukkan siap bertanggung jawab; (b) tidak menyebutkan ta’liq (syarat); (c) tidak memakai ta’qit (batasan waktu). Misalnya mengatakan, “Saya siap menanggung utang si fulan.”   Catatan: Jika penjaminan pada pihak kreditur (yang memberikan pinjaman) sudah ditetapkan, maka kreditur bisa menagih utang kepada dhaamin (penjamin) ataukah kepada madhmun ‘anhu (yang berutang, yang dijamin). Jika utang telah dilunasi atau sudah bebas dari utang, maka dhaamin (penjamin) juga sudah bebas dari kewajiban. Jika penjamin (dhaamin) telah melunasi utang dari hartanya, maka ia boleh kembali dan menuntut kepada madhmuun ‘anhu (al-madiin, yang berutang) karena ia telah menggunakan hartanya untuk kemaslahatan yang berutang dengan izinnya. Jika ada dua orang menjamin utang untuk satu orang, misal sebesar 100 juta rupiah, maka pihak kreditur (ad-daain) boleh menagih utang dari antara keduanya karena di antara keduanya adalah penjamin untuk utang yang ada seluruhnya. Jika dhaamin (penjamin) melunasi utang dari orang yang ia jamin (madhmuun ‘anhu) tanpa izin dalam penjaminan, makai a tidak bisa menuntut pada madhmuun ‘anhu untuk mengganti karena ia termasuk orang yang mutabarri’ (berderma). Jika dhaamin (penjamin) berlepas diri, maka madiin (yang berutang) belum dianggap selesai utangnya. Dhaamin (penjamin) baru dianggap bebas, jika utang itu dilunasi atau dianggap lunas. Penjaminan pada suatu yang majhuul (tidak jelas) tidaklah sah karena statusnya itu gharar, sedangkan gharar itu dilarang dalam syariat. Misalnya, seseorang menjamin si fulan untuk utangnya tanpa mengetahui sifat, jumlah, atau jenis utangnya. Tidak sah menjamin utang yang tidak wajib karena hal ini menyelisihi syarat dalam berutang. Misalnya, menjamin utang yang baru akan dipinjam besok. Menjamin sesuatu yang sudah diberikan kepada pembeli atau penjual jika ternyata yang diberikan itu milik orang lain itu masih dibolehkan.   Kafalah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَالكَفَالَةُ بِالبَدَنِ جَائِزَةٌ إِذَا كَانَ عَلَى المَكْفُوْلِ بِهِ حَقٌّ لِآدَمِيٍّ. “Kafalah dengan badan diperbolehkan jika objek yang dijamin itu berkenaan dengan hak manusia.”   Penjelasan: Kafalah ini menjamin dengan badan. Kafalah ini termasuk bagian dari dhaman (penjaminan). Kafalah ini dibolehkan karena hajat manusia. Kafalah ini adalah penjamin (kafiil) menghadirkan badan untuk menjamin orang yang punya kewajiban melunasi utang atau qishash di tempat tertentu untuk penyerahan dan pada waktu tertentu. Hukum kafalah adalah BOLEH. Macam-macam kafalah: Kafalah pada orang yang harus menunaikan kewajiban harta. Kafalah dengan badan pada orang yang kena hukuman.   Catatan: Kafalah tidaklah sah kecuali dengan rida makfuul (orang yang dijamin) dan izinnya sampai ia mampu menyerahkannya. Kafalah dengan badan itu boleh jika yang dijamin punya kewajiban pada manusia seperti qishash, hadd qazhaf (menuduh orang lain berzina), karena manusia membutuhkan hal ini. Kafalah dengan badan itu tidak boleh jika terkait dengan hak Allah, seperti hadd mencuri (sariqah), hadd zina, karena muslim diperintahkan untuk menutupinya dan berusaha untuk menjatuhkannya sesuai kemampuan. Jika kewajiban terkait dengan hak Allah dan hamba sekaligus (contoh kafarah), maka boleh kafalah dengan badan. Kafalah dengan anggota tubuh dari yang dijamin itu tidak sah. Harus jelas tempat penyerahan dan waktu penyerahan untuk kafalah. Kafalah berakhir dengan: (a) kafiil (penjamin) menyerahkan al-makfuul (yang dijamin) di tempat penyerahan; (b) makfuul (yang dijamin) menyerahkan dirinya sendiri; (c) jika makfuul (yang dijamin) itu mati; (d) jika disyaratkan dalam kafalah bahwa kafiil (penjamin) hartanya bangkrut dan luput penyerahan, maka kafalah tidaklah sah. Baca Juga: Matan Taqrib: Utang itu Boleh Dipindahkan (Hawalah), Bagaimana Caranya? Berutang itu Ketika Butuh, Bukan Bergampang-Gampangan dalam Utang Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. – Diselesaikan pada 19 Rabiul Awal 1444 H, 15 Oktober 2022 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsdhaman kafalah matan taqrib matan taqrib kitabul buyu penjaminan utang solusi utang utang utang piutang
Kali ini adalah penjelasan terkait penjaminan utang dalam bentuk dhaman (penjaminan dengan harta) dan kafalah (penjaminan dengan badan).     Daftar Isi tutup 1. Dhaman 1.1. Penjelasan: 1.2. Dalil DHAMAN 1.3. Rukun dhaman 2. Kafalah 2.1. Penjelasan: 2.2. Referensi: Dhaman Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَيَصِحُّ ضَمَانُ الدُّيُوْنِ المُسْتَقَرَّةِ فِي الذِّمَّةِ إِذَا عُلِمَ قَدْرُهَا ، وَ لِصَاحِبِ الحَقِّ مُطَالَبَةُ الضَّامِنِ وَالمَضْمُوْنِ عَنْهُ إِذَا كَانَ الضَّمَانُ عَلَى مَا بَيَّنَّا وَإِذَا غَرِمَ الضَّامِنُ رَجَعَ عَلَى المَضْمُوْنِ عَنْهُ إِذَا كَانَ الضَّمَانُ وَالقَضَاءُ بِإِذْنِهِ وَلاَ يَصِحُّ ضَمَانُ المَجْهُوْلِ وَلاَ مَا لَمْ يَجِبْ إِلاَّ دَرْكَ المَبِيْعِ. Dhaman (menjamin) utang yang masih tetap dalam status perjanjian menjadi sah apabila diketahui kadarnya. Orang yang memberi utang berhak menagih kepada siapa pun yang diinginkannya, baik dhaamin (penjamin utang) maupun madhmun ‘anhu (orang yang ditanggung utangnya), jika dhaman tersebut sesuai dengan yang kami jelaskan. Apabila dhaamin merugi, ia bisa meminta madhmun ‘anhu untuk ganti membayar utangnya jika dhaman tersebut dan pelunasannya berdasarkan izinnya. Tidak sah hukumnya dhaman untuk utang yang tidak jelas dan sesuatu yang tidak wajib kecuali diketahui barangnya.   Penjelasan: Dhaman itu terkait dengan harta. Kafalah terkait dengan badan (jiwa).   Dalil DHAMAN وَالزَّعِيمُ غَارِمٌ الزَّعيم : الكَفِيلُ والغاَرِم : الضَّامِنُ “Az-za’im artinya adalah yang menanggung utang (al-kafiil). Al-ghaarim artinya adalah yang bertanggung jawab (ad-dhaamin).” Lihat kitab An Nihayah Fi Gharib Al Atsar, 2/744. Beliau juga berkata: : الذي يَلْتَزِم ما ضَمِنَه وتكَفَّل به ويُؤدِّيه Ia adalah yang  selalu menanggung apa yang dijaminnya dan diurusnya dan ditunaikannya.” Lihat kitab An-Nihayah fii Gharib Al-Atsar, 3:669. Dalil lainnya, عَنْ شُرَحْبِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ فَلاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ وَلاَ تُنْفِقُ الْمَرْأَةُ شَيْئًا مِنْ بَيْتِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا ». فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الطَّعَامَ قَالَ « ذَاكَ أَفْضَلُ أَمْوَالِنَا ». ثُمَّ قَالَ « الْعَارِيَةُ مُؤَدَّاةٌ وَالْمِنْحَةُ مَرْدُودَةٌ وَالدَّيْنُ مَقْضِىٌّ وَالزَّعِيمُ غَارِمٌ ». Syurahbil bin Muslim berkata, “Aku telah mendengar Abu Umamah Al-Bahili berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla telah memberikan setiap yang memiliki hak akan haknya, maka tidak ada wasiat utuk ahli waris. Janganlah seorang istri menafkahkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya”, lalu Rasulullah ditanya: “Wahai Rasulullah, juga makanan (tidak diperbolehkan untuk dinafkahkan)?” Beliau bersabda, “Hal itu seutama-utama harta kami.” Kemudian beliau bersabda, “Hadiah diberikan, hadiah dari sumbernya diberikan, utang dilunasi dan seorang yang menanggung utang adalah yang bertanggungjawab.” (HR. Abu Daud)   Rukun dhaman Dhaamin (al-kafiil, penjamin): yang bertanggungjawab jika utang tidak dibayarkan atau ia akan melunasi utang tersebut. Dhamin harus ahliyah at-tasharruf yaitu baligh, berakal, ikhtiyar, bukan yang sedang dihajr (boikot). Madhmun ‘anhu (madiin, yang berutang): disyariatkan ia adalah madiin (yang berutang, debitur) dan tidak disyaratkan ridanya. Dhaman untuk jenazah itu sah karena membayar utang orang lain itu boleh meskipun tanpa izinnya. Madhmun lahu (ad-daain, yang memberikan pinjaman, kreditur): disyaratkan kenal adh-dhaamin(penjamin). Madhmuun (ad-dain, utang): (a) utang itu masih ada; (b) dhaamin (penjamin) mengetahui kadar, jenis, sifat, dan bentuknya. Shiighah (ada ijab qabul): (a) ada lafaz yang menunjukkan siap bertanggung jawab; (b) tidak menyebutkan ta’liq (syarat); (c) tidak memakai ta’qit (batasan waktu). Misalnya mengatakan, “Saya siap menanggung utang si fulan.”   Catatan: Jika penjaminan pada pihak kreditur (yang memberikan pinjaman) sudah ditetapkan, maka kreditur bisa menagih utang kepada dhaamin (penjamin) ataukah kepada madhmun ‘anhu (yang berutang, yang dijamin). Jika utang telah dilunasi atau sudah bebas dari utang, maka dhaamin (penjamin) juga sudah bebas dari kewajiban. Jika penjamin (dhaamin) telah melunasi utang dari hartanya, maka ia boleh kembali dan menuntut kepada madhmuun ‘anhu (al-madiin, yang berutang) karena ia telah menggunakan hartanya untuk kemaslahatan yang berutang dengan izinnya. Jika ada dua orang menjamin utang untuk satu orang, misal sebesar 100 juta rupiah, maka pihak kreditur (ad-daain) boleh menagih utang dari antara keduanya karena di antara keduanya adalah penjamin untuk utang yang ada seluruhnya. Jika dhaamin (penjamin) melunasi utang dari orang yang ia jamin (madhmuun ‘anhu) tanpa izin dalam penjaminan, makai a tidak bisa menuntut pada madhmuun ‘anhu untuk mengganti karena ia termasuk orang yang mutabarri’ (berderma). Jika dhaamin (penjamin) berlepas diri, maka madiin (yang berutang) belum dianggap selesai utangnya. Dhaamin (penjamin) baru dianggap bebas, jika utang itu dilunasi atau dianggap lunas. Penjaminan pada suatu yang majhuul (tidak jelas) tidaklah sah karena statusnya itu gharar, sedangkan gharar itu dilarang dalam syariat. Misalnya, seseorang menjamin si fulan untuk utangnya tanpa mengetahui sifat, jumlah, atau jenis utangnya. Tidak sah menjamin utang yang tidak wajib karena hal ini menyelisihi syarat dalam berutang. Misalnya, menjamin utang yang baru akan dipinjam besok. Menjamin sesuatu yang sudah diberikan kepada pembeli atau penjual jika ternyata yang diberikan itu milik orang lain itu masih dibolehkan.   Kafalah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَالكَفَالَةُ بِالبَدَنِ جَائِزَةٌ إِذَا كَانَ عَلَى المَكْفُوْلِ بِهِ حَقٌّ لِآدَمِيٍّ. “Kafalah dengan badan diperbolehkan jika objek yang dijamin itu berkenaan dengan hak manusia.”   Penjelasan: Kafalah ini menjamin dengan badan. Kafalah ini termasuk bagian dari dhaman (penjaminan). Kafalah ini dibolehkan karena hajat manusia. Kafalah ini adalah penjamin (kafiil) menghadirkan badan untuk menjamin orang yang punya kewajiban melunasi utang atau qishash di tempat tertentu untuk penyerahan dan pada waktu tertentu. Hukum kafalah adalah BOLEH. Macam-macam kafalah: Kafalah pada orang yang harus menunaikan kewajiban harta. Kafalah dengan badan pada orang yang kena hukuman.   Catatan: Kafalah tidaklah sah kecuali dengan rida makfuul (orang yang dijamin) dan izinnya sampai ia mampu menyerahkannya. Kafalah dengan badan itu boleh jika yang dijamin punya kewajiban pada manusia seperti qishash, hadd qazhaf (menuduh orang lain berzina), karena manusia membutuhkan hal ini. Kafalah dengan badan itu tidak boleh jika terkait dengan hak Allah, seperti hadd mencuri (sariqah), hadd zina, karena muslim diperintahkan untuk menutupinya dan berusaha untuk menjatuhkannya sesuai kemampuan. Jika kewajiban terkait dengan hak Allah dan hamba sekaligus (contoh kafarah), maka boleh kafalah dengan badan. Kafalah dengan anggota tubuh dari yang dijamin itu tidak sah. Harus jelas tempat penyerahan dan waktu penyerahan untuk kafalah. Kafalah berakhir dengan: (a) kafiil (penjamin) menyerahkan al-makfuul (yang dijamin) di tempat penyerahan; (b) makfuul (yang dijamin) menyerahkan dirinya sendiri; (c) jika makfuul (yang dijamin) itu mati; (d) jika disyaratkan dalam kafalah bahwa kafiil (penjamin) hartanya bangkrut dan luput penyerahan, maka kafalah tidaklah sah. Baca Juga: Matan Taqrib: Utang itu Boleh Dipindahkan (Hawalah), Bagaimana Caranya? Berutang itu Ketika Butuh, Bukan Bergampang-Gampangan dalam Utang Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. – Diselesaikan pada 19 Rabiul Awal 1444 H, 15 Oktober 2022 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsdhaman kafalah matan taqrib matan taqrib kitabul buyu penjaminan utang solusi utang utang utang piutang


Kali ini adalah penjelasan terkait penjaminan utang dalam bentuk dhaman (penjaminan dengan harta) dan kafalah (penjaminan dengan badan).     Daftar Isi tutup 1. Dhaman 1.1. Penjelasan: 1.2. Dalil DHAMAN 1.3. Rukun dhaman 2. Kafalah 2.1. Penjelasan: 2.2. Referensi: Dhaman Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَيَصِحُّ ضَمَانُ الدُّيُوْنِ المُسْتَقَرَّةِ فِي الذِّمَّةِ إِذَا عُلِمَ قَدْرُهَا ، وَ لِصَاحِبِ الحَقِّ مُطَالَبَةُ الضَّامِنِ وَالمَضْمُوْنِ عَنْهُ إِذَا كَانَ الضَّمَانُ عَلَى مَا بَيَّنَّا وَإِذَا غَرِمَ الضَّامِنُ رَجَعَ عَلَى المَضْمُوْنِ عَنْهُ إِذَا كَانَ الضَّمَانُ وَالقَضَاءُ بِإِذْنِهِ وَلاَ يَصِحُّ ضَمَانُ المَجْهُوْلِ وَلاَ مَا لَمْ يَجِبْ إِلاَّ دَرْكَ المَبِيْعِ. Dhaman (menjamin) utang yang masih tetap dalam status perjanjian menjadi sah apabila diketahui kadarnya. Orang yang memberi utang berhak menagih kepada siapa pun yang diinginkannya, baik dhaamin (penjamin utang) maupun madhmun ‘anhu (orang yang ditanggung utangnya), jika dhaman tersebut sesuai dengan yang kami jelaskan. Apabila dhaamin merugi, ia bisa meminta madhmun ‘anhu untuk ganti membayar utangnya jika dhaman tersebut dan pelunasannya berdasarkan izinnya. Tidak sah hukumnya dhaman untuk utang yang tidak jelas dan sesuatu yang tidak wajib kecuali diketahui barangnya.   Penjelasan: Dhaman itu terkait dengan harta. Kafalah terkait dengan badan (jiwa).   Dalil DHAMAN وَالزَّعِيمُ غَارِمٌ الزَّعيم : الكَفِيلُ والغاَرِم : الضَّامِنُ “Az-za’im artinya adalah yang menanggung utang (al-kafiil). Al-ghaarim artinya adalah yang bertanggung jawab (ad-dhaamin).” Lihat kitab An Nihayah Fi Gharib Al Atsar, 2/744. Beliau juga berkata: : الذي يَلْتَزِم ما ضَمِنَه وتكَفَّل به ويُؤدِّيه Ia adalah yang  selalu menanggung apa yang dijaminnya dan diurusnya dan ditunaikannya.” Lihat kitab An-Nihayah fii Gharib Al-Atsar, 3:669. Dalil lainnya, عَنْ شُرَحْبِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ فَلاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ وَلاَ تُنْفِقُ الْمَرْأَةُ شَيْئًا مِنْ بَيْتِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا ». فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الطَّعَامَ قَالَ « ذَاكَ أَفْضَلُ أَمْوَالِنَا ». ثُمَّ قَالَ « الْعَارِيَةُ مُؤَدَّاةٌ وَالْمِنْحَةُ مَرْدُودَةٌ وَالدَّيْنُ مَقْضِىٌّ وَالزَّعِيمُ غَارِمٌ ». Syurahbil bin Muslim berkata, “Aku telah mendengar Abu Umamah Al-Bahili berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla telah memberikan setiap yang memiliki hak akan haknya, maka tidak ada wasiat utuk ahli waris. Janganlah seorang istri menafkahkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya”, lalu Rasulullah ditanya: “Wahai Rasulullah, juga makanan (tidak diperbolehkan untuk dinafkahkan)?” Beliau bersabda, “Hal itu seutama-utama harta kami.” Kemudian beliau bersabda, “Hadiah diberikan, hadiah dari sumbernya diberikan, utang dilunasi dan seorang yang menanggung utang adalah yang bertanggungjawab.” (HR. Abu Daud)   Rukun dhaman Dhaamin (al-kafiil, penjamin): yang bertanggungjawab jika utang tidak dibayarkan atau ia akan melunasi utang tersebut. Dhamin harus ahliyah at-tasharruf yaitu baligh, berakal, ikhtiyar, bukan yang sedang dihajr (boikot). Madhmun ‘anhu (madiin, yang berutang): disyariatkan ia adalah madiin (yang berutang, debitur) dan tidak disyaratkan ridanya. Dhaman untuk jenazah itu sah karena membayar utang orang lain itu boleh meskipun tanpa izinnya. Madhmun lahu (ad-daain, yang memberikan pinjaman, kreditur): disyaratkan kenal adh-dhaamin(penjamin). Madhmuun (ad-dain, utang): (a) utang itu masih ada; (b) dhaamin (penjamin) mengetahui kadar, jenis, sifat, dan bentuknya. Shiighah (ada ijab qabul): (a) ada lafaz yang menunjukkan siap bertanggung jawab; (b) tidak menyebutkan ta’liq (syarat); (c) tidak memakai ta’qit (batasan waktu). Misalnya mengatakan, “Saya siap menanggung utang si fulan.”   Catatan: Jika penjaminan pada pihak kreditur (yang memberikan pinjaman) sudah ditetapkan, maka kreditur bisa menagih utang kepada dhaamin (penjamin) ataukah kepada madhmun ‘anhu (yang berutang, yang dijamin). Jika utang telah dilunasi atau sudah bebas dari utang, maka dhaamin (penjamin) juga sudah bebas dari kewajiban. Jika penjamin (dhaamin) telah melunasi utang dari hartanya, maka ia boleh kembali dan menuntut kepada madhmuun ‘anhu (al-madiin, yang berutang) karena ia telah menggunakan hartanya untuk kemaslahatan yang berutang dengan izinnya. Jika ada dua orang menjamin utang untuk satu orang, misal sebesar 100 juta rupiah, maka pihak kreditur (ad-daain) boleh menagih utang dari antara keduanya karena di antara keduanya adalah penjamin untuk utang yang ada seluruhnya. Jika dhaamin (penjamin) melunasi utang dari orang yang ia jamin (madhmuun ‘anhu) tanpa izin dalam penjaminan, makai a tidak bisa menuntut pada madhmuun ‘anhu untuk mengganti karena ia termasuk orang yang mutabarri’ (berderma). Jika dhaamin (penjamin) berlepas diri, maka madiin (yang berutang) belum dianggap selesai utangnya. Dhaamin (penjamin) baru dianggap bebas, jika utang itu dilunasi atau dianggap lunas. Penjaminan pada suatu yang majhuul (tidak jelas) tidaklah sah karena statusnya itu gharar, sedangkan gharar itu dilarang dalam syariat. Misalnya, seseorang menjamin si fulan untuk utangnya tanpa mengetahui sifat, jumlah, atau jenis utangnya. Tidak sah menjamin utang yang tidak wajib karena hal ini menyelisihi syarat dalam berutang. Misalnya, menjamin utang yang baru akan dipinjam besok. Menjamin sesuatu yang sudah diberikan kepada pembeli atau penjual jika ternyata yang diberikan itu milik orang lain itu masih dibolehkan.   Kafalah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَالكَفَالَةُ بِالبَدَنِ جَائِزَةٌ إِذَا كَانَ عَلَى المَكْفُوْلِ بِهِ حَقٌّ لِآدَمِيٍّ. “Kafalah dengan badan diperbolehkan jika objek yang dijamin itu berkenaan dengan hak manusia.”   Penjelasan: Kafalah ini menjamin dengan badan. Kafalah ini termasuk bagian dari dhaman (penjaminan). Kafalah ini dibolehkan karena hajat manusia. Kafalah ini adalah penjamin (kafiil) menghadirkan badan untuk menjamin orang yang punya kewajiban melunasi utang atau qishash di tempat tertentu untuk penyerahan dan pada waktu tertentu. Hukum kafalah adalah BOLEH. Macam-macam kafalah: Kafalah pada orang yang harus menunaikan kewajiban harta. Kafalah dengan badan pada orang yang kena hukuman.   Catatan: Kafalah tidaklah sah kecuali dengan rida makfuul (orang yang dijamin) dan izinnya sampai ia mampu menyerahkannya. Kafalah dengan badan itu boleh jika yang dijamin punya kewajiban pada manusia seperti qishash, hadd qazhaf (menuduh orang lain berzina), karena manusia membutuhkan hal ini. Kafalah dengan badan itu tidak boleh jika terkait dengan hak Allah, seperti hadd mencuri (sariqah), hadd zina, karena muslim diperintahkan untuk menutupinya dan berusaha untuk menjatuhkannya sesuai kemampuan. Jika kewajiban terkait dengan hak Allah dan hamba sekaligus (contoh kafarah), maka boleh kafalah dengan badan. Kafalah dengan anggota tubuh dari yang dijamin itu tidak sah. Harus jelas tempat penyerahan dan waktu penyerahan untuk kafalah. Kafalah berakhir dengan: (a) kafiil (penjamin) menyerahkan al-makfuul (yang dijamin) di tempat penyerahan; (b) makfuul (yang dijamin) menyerahkan dirinya sendiri; (c) jika makfuul (yang dijamin) itu mati; (d) jika disyaratkan dalam kafalah bahwa kafiil (penjamin) hartanya bangkrut dan luput penyerahan, maka kafalah tidaklah sah. Baca Juga: Matan Taqrib: Utang itu Boleh Dipindahkan (Hawalah), Bagaimana Caranya? Berutang itu Ketika Butuh, Bukan Bergampang-Gampangan dalam Utang Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. – Diselesaikan pada 19 Rabiul Awal 1444 H, 15 Oktober 2022 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsdhaman kafalah matan taqrib matan taqrib kitabul buyu penjaminan utang solusi utang utang utang piutang

Merutinkan Zikir Pagi dan Petang

Kasih sayang Allah Ar-Rahman kepada hamba-hamba-Nya termanifestasi dalam bentuk petunjuk paripurna yang telah disampaikan oleh Sang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang bagaimana menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat.Bahkan, dalam doa yang sejak dulu kita hafalkan dan senantiasa diajarkan dari generasi ke generasi, terdapat permohonan kepada Allah agar diberi karunia kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal itu tersebut dalam doa yang dikenal dengan doa sapu jagat.Hal ini berdasarkan firman Allah,فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Maka, di antara manusia ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia.’ Dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar.’ [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]’” (QS. Al-Baqarah: 201)Baca Juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat (Bag. 1) Daftar Isi sembunyikan 1. Zikir pagi dan petang, petunjuk mendapatkan kasih sayang Allah 2. Perintah untuk dilaksanakan, tidak untuk dipertimbangkan 3. Makna agung dalam untaian zikir pagi dan petang 3.1. Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat kursi (dibaca 1x) 3.2. Memohon kecukupan kepada Allah dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing dibaca 3x) 3.3. Memohon kebaikan kepada Allah di pagi dan sore hari, terhindar dari rasa malas, terhindar dari kejelekan di masa tua, dan permohonan keselamatan dari siksa kubur (dibaca 1x) 3.4. Pujian bagi Allah Ta’ala dalam kalimat (dibaca 1x) 3.5. Sayyidul Istighfar (dibaca 1x) 3.6. Permohonan agar dibebaskan dari siksa neraka dengan doa (dibaca 4x) 3.7. Permohonan perlindungan dan keselamatan atas agama, dunia, keluarga, serta harta melalui doa (dibaca 1x) 3.8. Pujian bagi Allah (dibaca 1x) 3.9. Permohonan agar dilindungi dari bahaya yang datang secara tiba-tiba (dibaca 3x) 3.10. Memohon rida Allah Ta’ala (dibaca 3x) 3.11. Memohon agar senantiasa mendapatkan petunjuk dalam segala aktivitas (dibaca 1x) 3.12. Memohon agar diberikan keistikamahan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan terhindar dari kesyirikan (dibaca 1x) 3.13. Pujian bagi Allah Ta’ala (dibaca 10x) 3.14. Mendapatkan 10 kebaikan, dan dihapuskan 10 kesalahan (dosa) (dibaca 10x) 3.15. Pujian bagi Allah (dibaca 100x) 3.16. Pujian bagi Allah (dibaca 3x) 3.17. Permohonan agar mendapatkan ilmu, rezeki, dan amalan yang diterima (dibaca 1x) 3.18. Kalimat tobat (dibaca 100x) 4. Tekad untuk istikamah dalam zikir pagi dan petang Zikir pagi dan petang, petunjuk mendapatkan kasih sayang AllahDi antara petunjuk tersebut adalah ada pada zikir pagi dan petang yang mengandung makna agung nan mulia. Kita selayaknya selalu membasahi bibir dengan lantunan zikir-zikir tersebut sebagai bentuk taqarrub kepada Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ“Maka, bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di sore hari dan waktu kamu berada di waktu pagi hari.” (QS. Ar-Rum: 17)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ ، وَلَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً“Aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari (waktu) salat subuh hingga terbit matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak dari putra Nabi Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari (waktu) salat asar sampai terbenam matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak.” (HR. Abu Dawud no. 3667 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Perintah untuk dilaksanakan, tidak untuk dipertimbangkanSaudaraku, telah jelas perintah syariat untuk membiasakan zikir pagi dan petang. Karena itu, mari kita membiasakan diri untuk senantiasa melaksanakan semampu kita. Memantapkan niat untuk konsisten melakukan ibadah zikir ini pada waktunya dengan keyakinan bahwa ini adalah perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Apa saja yang aku larang, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Amalan zikir pagi dan petang merupakan ibadah yang dianjurkan (sunah). Namun demikian, hendaklah ketika kita mengetahui suatu perintah Allah dan Rasul-Nya, kita tidak memilah-milah apakah hukum mengerjakannya wajib maupun sunah. Akan tetapi, semestinya hal yang pertama kali terbesit dalam pikiran adalah bagaimana mengerjakan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya secara ikhlas dan mutaba’ah.Baca Juga: Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?Makna agung dalam untaian zikir pagi dan petangApabila kita merenungkan makna dari untaian zikir pagi dan petang sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sungguh kita akan mendapati bahwa setiap kalimat zikir itu mengandung arti yang sangat agung.Dalam zikir pagi dan petang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengajarkan kita tata cara memuji Allah Ta’ala, memohon ampun, karunia rezeki, perlindungan, dan penjagaan Allah untuk diri dan keluarga, serta segala hal yang sejatinya merupakan kebutuhan kita.Secara ringkas, mari kita perhatikan setiap makna dari zikir-zikir tersebut.Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat kursi (dibaca 1x)اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِي“Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah), melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Baqarah: 255)Memohon kecukupan kepada Allah dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing dibaca 3x)قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, ‘Dialah Allah, Yang Mahaesa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.’” (QS. Al-Falaq: 1-5)قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.’” (QS. An-Nas: 1-6)Memohon kebaikan kepada Allah di pagi dan sore hari, terhindar dari rasa malas, terhindar dari kejelekan di masa tua, dan permohonan keselamatan dari siksa kubur (dibaca 1x)أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ“Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah. Segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah), kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (HR. Muslim no. 2723)Pujian bagi Allah Ta’ala dalam kalimat (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068)Sayyidul Istighfar (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ“Ya Allah, Engkau adalah Rabbku. Tidak ada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan men-tauhid-kan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa, kecuali Engkau.” (HR. Bukhari no. 6306)Permohonan agar dibebaskan dari siksa neraka dengan doa (dibaca 4x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِي خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ“Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau. Aku mempersaksikan malaikat yang memikul ‘arys-Mu. Aku mempersaksikan malaikat-malaikat-Mu dan seluruh makhluk-Mu. Bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah. Tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau semata. Tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (HR. Abu Daud no. 5069)Permohonan perlindungan dan keselamatan atas agama, dunia, keluarga, serta harta melalui doa (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871)Baca Juga: Thawaf dan Sa’i Itu Untuk Berdzikir, Bukan Perkataan SelainnyaPujian bagi Allah (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ“Ya Allah, Yang Mahamengetahui yang gaib dan yang nyata. Wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, setan, dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067)Permohonan agar dilindungi dari bahaya yang datang secara tiba-tiba (dibaca 3x)بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya. Dialah Yang Mahamendengar lagi Mahengetahui.” (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869)Memohon rida Allah Ta’ala (dibaca 3x)رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا“Aku rida Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi.” (HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389)Memohon agar senantiasa mendapatkan petunjuk dalam segala aktivitas (dibaca 1x)يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا“Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang berdiri sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (HR. Ibnu As-Sunni, An-Nasai, Al-Bazzar dan Al-Hakim)Memohon agar diberikan keistikamahan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan terhindar dari kesyirikan (dibaca 1x)أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas (kalimat syahadat), agama Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan agama bapak kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim, dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (HR. Ahmad, 3: 406)Pujian bagi Allah Ta’ala (dibaca 10x)سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ“Maha Suci Allah, aku memujiNya.” (HR. Muslim no. 2692)Mendapatkan 10 kebaikan, dan dihapuskan 10 kesalahan (dosa) (dibaca 10x)لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ“Tidak ada ilah yang berhak disembah, selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu.”  (HR. An-Nasai, 6: 10)Pujian bagi Allah (dibaca 100x)لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ“Tidak ada ilah yang berhak disembah, selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691)Pujian bagi Allah (dibaca 3x)سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ“Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (HR. Muslim no. 2726)Permohonan agar mendapatkan ilmu, rezeki, dan amalan yang diterima (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal, dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322)Kalimat tobat (dibaca 100x)أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ“Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (HR. Bukhari no. 6307 dan Muslim no. 2702)Tekad untuk istikamah dalam zikir pagi dan petangSaudaraku, ada lebih kurang 18 jenis zikir pagi dan petang yang dapat kita praktekkan di waktu pagi dan petang sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Mari kita renungan makna zikir-zikir ini secara lebih mendalam. Kita rutinkan untuk mengamalkannya secara konsisten setiap pagi dan sore hari. Serta, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan kemudahan untuk melaksanakan segala amal kebaikan ini.Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan anugerah keistikamahan kepada kita untuk terus melakukan hal-hal yang baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, serta selalu kuat dalam menghadapi godaan nafsu dan setan yang senantiasa mendorong diri ini untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Wal iyadzu billah.Baca Juga:Keutamaan Dzikir Harian [VIDEO] Dzikir Rutin Pagi Hari***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tauhid, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja, Nama Nama Kitab Tauhid, Salim Kepada Orang Tua, Ayat Alquran Tentang Kasih SayangTags: Aqidahdo'aDzikirdzikir pagidzikir pagi petangdzikir petangfikih dzikirkeutamaan dzikirkeutamaan dzikir paginasihatnasihat islam

Merutinkan Zikir Pagi dan Petang

Kasih sayang Allah Ar-Rahman kepada hamba-hamba-Nya termanifestasi dalam bentuk petunjuk paripurna yang telah disampaikan oleh Sang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang bagaimana menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat.Bahkan, dalam doa yang sejak dulu kita hafalkan dan senantiasa diajarkan dari generasi ke generasi, terdapat permohonan kepada Allah agar diberi karunia kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal itu tersebut dalam doa yang dikenal dengan doa sapu jagat.Hal ini berdasarkan firman Allah,فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Maka, di antara manusia ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia.’ Dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar.’ [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]’” (QS. Al-Baqarah: 201)Baca Juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat (Bag. 1) Daftar Isi sembunyikan 1. Zikir pagi dan petang, petunjuk mendapatkan kasih sayang Allah 2. Perintah untuk dilaksanakan, tidak untuk dipertimbangkan 3. Makna agung dalam untaian zikir pagi dan petang 3.1. Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat kursi (dibaca 1x) 3.2. Memohon kecukupan kepada Allah dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing dibaca 3x) 3.3. Memohon kebaikan kepada Allah di pagi dan sore hari, terhindar dari rasa malas, terhindar dari kejelekan di masa tua, dan permohonan keselamatan dari siksa kubur (dibaca 1x) 3.4. Pujian bagi Allah Ta’ala dalam kalimat (dibaca 1x) 3.5. Sayyidul Istighfar (dibaca 1x) 3.6. Permohonan agar dibebaskan dari siksa neraka dengan doa (dibaca 4x) 3.7. Permohonan perlindungan dan keselamatan atas agama, dunia, keluarga, serta harta melalui doa (dibaca 1x) 3.8. Pujian bagi Allah (dibaca 1x) 3.9. Permohonan agar dilindungi dari bahaya yang datang secara tiba-tiba (dibaca 3x) 3.10. Memohon rida Allah Ta’ala (dibaca 3x) 3.11. Memohon agar senantiasa mendapatkan petunjuk dalam segala aktivitas (dibaca 1x) 3.12. Memohon agar diberikan keistikamahan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan terhindar dari kesyirikan (dibaca 1x) 3.13. Pujian bagi Allah Ta’ala (dibaca 10x) 3.14. Mendapatkan 10 kebaikan, dan dihapuskan 10 kesalahan (dosa) (dibaca 10x) 3.15. Pujian bagi Allah (dibaca 100x) 3.16. Pujian bagi Allah (dibaca 3x) 3.17. Permohonan agar mendapatkan ilmu, rezeki, dan amalan yang diterima (dibaca 1x) 3.18. Kalimat tobat (dibaca 100x) 4. Tekad untuk istikamah dalam zikir pagi dan petang Zikir pagi dan petang, petunjuk mendapatkan kasih sayang AllahDi antara petunjuk tersebut adalah ada pada zikir pagi dan petang yang mengandung makna agung nan mulia. Kita selayaknya selalu membasahi bibir dengan lantunan zikir-zikir tersebut sebagai bentuk taqarrub kepada Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ“Maka, bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di sore hari dan waktu kamu berada di waktu pagi hari.” (QS. Ar-Rum: 17)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ ، وَلَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً“Aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari (waktu) salat subuh hingga terbit matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak dari putra Nabi Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari (waktu) salat asar sampai terbenam matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak.” (HR. Abu Dawud no. 3667 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Perintah untuk dilaksanakan, tidak untuk dipertimbangkanSaudaraku, telah jelas perintah syariat untuk membiasakan zikir pagi dan petang. Karena itu, mari kita membiasakan diri untuk senantiasa melaksanakan semampu kita. Memantapkan niat untuk konsisten melakukan ibadah zikir ini pada waktunya dengan keyakinan bahwa ini adalah perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Apa saja yang aku larang, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Amalan zikir pagi dan petang merupakan ibadah yang dianjurkan (sunah). Namun demikian, hendaklah ketika kita mengetahui suatu perintah Allah dan Rasul-Nya, kita tidak memilah-milah apakah hukum mengerjakannya wajib maupun sunah. Akan tetapi, semestinya hal yang pertama kali terbesit dalam pikiran adalah bagaimana mengerjakan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya secara ikhlas dan mutaba’ah.Baca Juga: Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?Makna agung dalam untaian zikir pagi dan petangApabila kita merenungkan makna dari untaian zikir pagi dan petang sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sungguh kita akan mendapati bahwa setiap kalimat zikir itu mengandung arti yang sangat agung.Dalam zikir pagi dan petang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengajarkan kita tata cara memuji Allah Ta’ala, memohon ampun, karunia rezeki, perlindungan, dan penjagaan Allah untuk diri dan keluarga, serta segala hal yang sejatinya merupakan kebutuhan kita.Secara ringkas, mari kita perhatikan setiap makna dari zikir-zikir tersebut.Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat kursi (dibaca 1x)اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِي“Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah), melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Baqarah: 255)Memohon kecukupan kepada Allah dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing dibaca 3x)قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, ‘Dialah Allah, Yang Mahaesa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.’” (QS. Al-Falaq: 1-5)قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.’” (QS. An-Nas: 1-6)Memohon kebaikan kepada Allah di pagi dan sore hari, terhindar dari rasa malas, terhindar dari kejelekan di masa tua, dan permohonan keselamatan dari siksa kubur (dibaca 1x)أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ“Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah. Segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah), kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (HR. Muslim no. 2723)Pujian bagi Allah Ta’ala dalam kalimat (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068)Sayyidul Istighfar (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ“Ya Allah, Engkau adalah Rabbku. Tidak ada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan men-tauhid-kan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa, kecuali Engkau.” (HR. Bukhari no. 6306)Permohonan agar dibebaskan dari siksa neraka dengan doa (dibaca 4x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِي خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ“Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau. Aku mempersaksikan malaikat yang memikul ‘arys-Mu. Aku mempersaksikan malaikat-malaikat-Mu dan seluruh makhluk-Mu. Bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah. Tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau semata. Tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (HR. Abu Daud no. 5069)Permohonan perlindungan dan keselamatan atas agama, dunia, keluarga, serta harta melalui doa (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871)Baca Juga: Thawaf dan Sa’i Itu Untuk Berdzikir, Bukan Perkataan SelainnyaPujian bagi Allah (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ“Ya Allah, Yang Mahamengetahui yang gaib dan yang nyata. Wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, setan, dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067)Permohonan agar dilindungi dari bahaya yang datang secara tiba-tiba (dibaca 3x)بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya. Dialah Yang Mahamendengar lagi Mahengetahui.” (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869)Memohon rida Allah Ta’ala (dibaca 3x)رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا“Aku rida Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi.” (HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389)Memohon agar senantiasa mendapatkan petunjuk dalam segala aktivitas (dibaca 1x)يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا“Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang berdiri sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (HR. Ibnu As-Sunni, An-Nasai, Al-Bazzar dan Al-Hakim)Memohon agar diberikan keistikamahan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan terhindar dari kesyirikan (dibaca 1x)أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas (kalimat syahadat), agama Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan agama bapak kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim, dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (HR. Ahmad, 3: 406)Pujian bagi Allah Ta’ala (dibaca 10x)سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ“Maha Suci Allah, aku memujiNya.” (HR. Muslim no. 2692)Mendapatkan 10 kebaikan, dan dihapuskan 10 kesalahan (dosa) (dibaca 10x)لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ“Tidak ada ilah yang berhak disembah, selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu.”  (HR. An-Nasai, 6: 10)Pujian bagi Allah (dibaca 100x)لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ“Tidak ada ilah yang berhak disembah, selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691)Pujian bagi Allah (dibaca 3x)سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ“Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (HR. Muslim no. 2726)Permohonan agar mendapatkan ilmu, rezeki, dan amalan yang diterima (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal, dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322)Kalimat tobat (dibaca 100x)أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ“Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (HR. Bukhari no. 6307 dan Muslim no. 2702)Tekad untuk istikamah dalam zikir pagi dan petangSaudaraku, ada lebih kurang 18 jenis zikir pagi dan petang yang dapat kita praktekkan di waktu pagi dan petang sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Mari kita renungan makna zikir-zikir ini secara lebih mendalam. Kita rutinkan untuk mengamalkannya secara konsisten setiap pagi dan sore hari. Serta, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan kemudahan untuk melaksanakan segala amal kebaikan ini.Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan anugerah keistikamahan kepada kita untuk terus melakukan hal-hal yang baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, serta selalu kuat dalam menghadapi godaan nafsu dan setan yang senantiasa mendorong diri ini untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Wal iyadzu billah.Baca Juga:Keutamaan Dzikir Harian [VIDEO] Dzikir Rutin Pagi Hari***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tauhid, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja, Nama Nama Kitab Tauhid, Salim Kepada Orang Tua, Ayat Alquran Tentang Kasih SayangTags: Aqidahdo'aDzikirdzikir pagidzikir pagi petangdzikir petangfikih dzikirkeutamaan dzikirkeutamaan dzikir paginasihatnasihat islam
Kasih sayang Allah Ar-Rahman kepada hamba-hamba-Nya termanifestasi dalam bentuk petunjuk paripurna yang telah disampaikan oleh Sang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang bagaimana menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat.Bahkan, dalam doa yang sejak dulu kita hafalkan dan senantiasa diajarkan dari generasi ke generasi, terdapat permohonan kepada Allah agar diberi karunia kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal itu tersebut dalam doa yang dikenal dengan doa sapu jagat.Hal ini berdasarkan firman Allah,فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Maka, di antara manusia ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia.’ Dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar.’ [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]’” (QS. Al-Baqarah: 201)Baca Juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat (Bag. 1) Daftar Isi sembunyikan 1. Zikir pagi dan petang, petunjuk mendapatkan kasih sayang Allah 2. Perintah untuk dilaksanakan, tidak untuk dipertimbangkan 3. Makna agung dalam untaian zikir pagi dan petang 3.1. Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat kursi (dibaca 1x) 3.2. Memohon kecukupan kepada Allah dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing dibaca 3x) 3.3. Memohon kebaikan kepada Allah di pagi dan sore hari, terhindar dari rasa malas, terhindar dari kejelekan di masa tua, dan permohonan keselamatan dari siksa kubur (dibaca 1x) 3.4. Pujian bagi Allah Ta’ala dalam kalimat (dibaca 1x) 3.5. Sayyidul Istighfar (dibaca 1x) 3.6. Permohonan agar dibebaskan dari siksa neraka dengan doa (dibaca 4x) 3.7. Permohonan perlindungan dan keselamatan atas agama, dunia, keluarga, serta harta melalui doa (dibaca 1x) 3.8. Pujian bagi Allah (dibaca 1x) 3.9. Permohonan agar dilindungi dari bahaya yang datang secara tiba-tiba (dibaca 3x) 3.10. Memohon rida Allah Ta’ala (dibaca 3x) 3.11. Memohon agar senantiasa mendapatkan petunjuk dalam segala aktivitas (dibaca 1x) 3.12. Memohon agar diberikan keistikamahan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan terhindar dari kesyirikan (dibaca 1x) 3.13. Pujian bagi Allah Ta’ala (dibaca 10x) 3.14. Mendapatkan 10 kebaikan, dan dihapuskan 10 kesalahan (dosa) (dibaca 10x) 3.15. Pujian bagi Allah (dibaca 100x) 3.16. Pujian bagi Allah (dibaca 3x) 3.17. Permohonan agar mendapatkan ilmu, rezeki, dan amalan yang diterima (dibaca 1x) 3.18. Kalimat tobat (dibaca 100x) 4. Tekad untuk istikamah dalam zikir pagi dan petang Zikir pagi dan petang, petunjuk mendapatkan kasih sayang AllahDi antara petunjuk tersebut adalah ada pada zikir pagi dan petang yang mengandung makna agung nan mulia. Kita selayaknya selalu membasahi bibir dengan lantunan zikir-zikir tersebut sebagai bentuk taqarrub kepada Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ“Maka, bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di sore hari dan waktu kamu berada di waktu pagi hari.” (QS. Ar-Rum: 17)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ ، وَلَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً“Aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari (waktu) salat subuh hingga terbit matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak dari putra Nabi Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari (waktu) salat asar sampai terbenam matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak.” (HR. Abu Dawud no. 3667 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Perintah untuk dilaksanakan, tidak untuk dipertimbangkanSaudaraku, telah jelas perintah syariat untuk membiasakan zikir pagi dan petang. Karena itu, mari kita membiasakan diri untuk senantiasa melaksanakan semampu kita. Memantapkan niat untuk konsisten melakukan ibadah zikir ini pada waktunya dengan keyakinan bahwa ini adalah perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Apa saja yang aku larang, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Amalan zikir pagi dan petang merupakan ibadah yang dianjurkan (sunah). Namun demikian, hendaklah ketika kita mengetahui suatu perintah Allah dan Rasul-Nya, kita tidak memilah-milah apakah hukum mengerjakannya wajib maupun sunah. Akan tetapi, semestinya hal yang pertama kali terbesit dalam pikiran adalah bagaimana mengerjakan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya secara ikhlas dan mutaba’ah.Baca Juga: Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?Makna agung dalam untaian zikir pagi dan petangApabila kita merenungkan makna dari untaian zikir pagi dan petang sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sungguh kita akan mendapati bahwa setiap kalimat zikir itu mengandung arti yang sangat agung.Dalam zikir pagi dan petang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengajarkan kita tata cara memuji Allah Ta’ala, memohon ampun, karunia rezeki, perlindungan, dan penjagaan Allah untuk diri dan keluarga, serta segala hal yang sejatinya merupakan kebutuhan kita.Secara ringkas, mari kita perhatikan setiap makna dari zikir-zikir tersebut.Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat kursi (dibaca 1x)اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِي“Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah), melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Baqarah: 255)Memohon kecukupan kepada Allah dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing dibaca 3x)قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, ‘Dialah Allah, Yang Mahaesa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.’” (QS. Al-Falaq: 1-5)قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.’” (QS. An-Nas: 1-6)Memohon kebaikan kepada Allah di pagi dan sore hari, terhindar dari rasa malas, terhindar dari kejelekan di masa tua, dan permohonan keselamatan dari siksa kubur (dibaca 1x)أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ“Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah. Segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah), kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (HR. Muslim no. 2723)Pujian bagi Allah Ta’ala dalam kalimat (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068)Sayyidul Istighfar (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ“Ya Allah, Engkau adalah Rabbku. Tidak ada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan men-tauhid-kan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa, kecuali Engkau.” (HR. Bukhari no. 6306)Permohonan agar dibebaskan dari siksa neraka dengan doa (dibaca 4x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِي خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ“Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau. Aku mempersaksikan malaikat yang memikul ‘arys-Mu. Aku mempersaksikan malaikat-malaikat-Mu dan seluruh makhluk-Mu. Bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah. Tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau semata. Tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (HR. Abu Daud no. 5069)Permohonan perlindungan dan keselamatan atas agama, dunia, keluarga, serta harta melalui doa (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871)Baca Juga: Thawaf dan Sa’i Itu Untuk Berdzikir, Bukan Perkataan SelainnyaPujian bagi Allah (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ“Ya Allah, Yang Mahamengetahui yang gaib dan yang nyata. Wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, setan, dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067)Permohonan agar dilindungi dari bahaya yang datang secara tiba-tiba (dibaca 3x)بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya. Dialah Yang Mahamendengar lagi Mahengetahui.” (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869)Memohon rida Allah Ta’ala (dibaca 3x)رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا“Aku rida Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi.” (HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389)Memohon agar senantiasa mendapatkan petunjuk dalam segala aktivitas (dibaca 1x)يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا“Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang berdiri sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (HR. Ibnu As-Sunni, An-Nasai, Al-Bazzar dan Al-Hakim)Memohon agar diberikan keistikamahan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan terhindar dari kesyirikan (dibaca 1x)أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas (kalimat syahadat), agama Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan agama bapak kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim, dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (HR. Ahmad, 3: 406)Pujian bagi Allah Ta’ala (dibaca 10x)سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ“Maha Suci Allah, aku memujiNya.” (HR. Muslim no. 2692)Mendapatkan 10 kebaikan, dan dihapuskan 10 kesalahan (dosa) (dibaca 10x)لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ“Tidak ada ilah yang berhak disembah, selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu.”  (HR. An-Nasai, 6: 10)Pujian bagi Allah (dibaca 100x)لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ“Tidak ada ilah yang berhak disembah, selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691)Pujian bagi Allah (dibaca 3x)سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ“Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (HR. Muslim no. 2726)Permohonan agar mendapatkan ilmu, rezeki, dan amalan yang diterima (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal, dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322)Kalimat tobat (dibaca 100x)أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ“Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (HR. Bukhari no. 6307 dan Muslim no. 2702)Tekad untuk istikamah dalam zikir pagi dan petangSaudaraku, ada lebih kurang 18 jenis zikir pagi dan petang yang dapat kita praktekkan di waktu pagi dan petang sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Mari kita renungan makna zikir-zikir ini secara lebih mendalam. Kita rutinkan untuk mengamalkannya secara konsisten setiap pagi dan sore hari. Serta, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan kemudahan untuk melaksanakan segala amal kebaikan ini.Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan anugerah keistikamahan kepada kita untuk terus melakukan hal-hal yang baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, serta selalu kuat dalam menghadapi godaan nafsu dan setan yang senantiasa mendorong diri ini untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Wal iyadzu billah.Baca Juga:Keutamaan Dzikir Harian [VIDEO] Dzikir Rutin Pagi Hari***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tauhid, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja, Nama Nama Kitab Tauhid, Salim Kepada Orang Tua, Ayat Alquran Tentang Kasih SayangTags: Aqidahdo'aDzikirdzikir pagidzikir pagi petangdzikir petangfikih dzikirkeutamaan dzikirkeutamaan dzikir paginasihatnasihat islam


Kasih sayang Allah Ar-Rahman kepada hamba-hamba-Nya termanifestasi dalam bentuk petunjuk paripurna yang telah disampaikan oleh Sang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang bagaimana menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat.Bahkan, dalam doa yang sejak dulu kita hafalkan dan senantiasa diajarkan dari generasi ke generasi, terdapat permohonan kepada Allah agar diberi karunia kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal itu tersebut dalam doa yang dikenal dengan doa sapu jagat.Hal ini berdasarkan firman Allah,فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Maka, di antara manusia ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia.’ Dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar.’ [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]’” (QS. Al-Baqarah: 201)Baca Juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat (Bag. 1) Daftar Isi sembunyikan 1. Zikir pagi dan petang, petunjuk mendapatkan kasih sayang Allah 2. Perintah untuk dilaksanakan, tidak untuk dipertimbangkan 3. Makna agung dalam untaian zikir pagi dan petang 3.1. Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat kursi (dibaca 1x) 3.2. Memohon kecukupan kepada Allah dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing dibaca 3x) 3.3. Memohon kebaikan kepada Allah di pagi dan sore hari, terhindar dari rasa malas, terhindar dari kejelekan di masa tua, dan permohonan keselamatan dari siksa kubur (dibaca 1x) 3.4. Pujian bagi Allah Ta’ala dalam kalimat (dibaca 1x) 3.5. Sayyidul Istighfar (dibaca 1x) 3.6. Permohonan agar dibebaskan dari siksa neraka dengan doa (dibaca 4x) 3.7. Permohonan perlindungan dan keselamatan atas agama, dunia, keluarga, serta harta melalui doa (dibaca 1x) 3.8. Pujian bagi Allah (dibaca 1x) 3.9. Permohonan agar dilindungi dari bahaya yang datang secara tiba-tiba (dibaca 3x) 3.10. Memohon rida Allah Ta’ala (dibaca 3x) 3.11. Memohon agar senantiasa mendapatkan petunjuk dalam segala aktivitas (dibaca 1x) 3.12. Memohon agar diberikan keistikamahan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan terhindar dari kesyirikan (dibaca 1x) 3.13. Pujian bagi Allah Ta’ala (dibaca 10x) 3.14. Mendapatkan 10 kebaikan, dan dihapuskan 10 kesalahan (dosa) (dibaca 10x) 3.15. Pujian bagi Allah (dibaca 100x) 3.16. Pujian bagi Allah (dibaca 3x) 3.17. Permohonan agar mendapatkan ilmu, rezeki, dan amalan yang diterima (dibaca 1x) 3.18. Kalimat tobat (dibaca 100x) 4. Tekad untuk istikamah dalam zikir pagi dan petang Zikir pagi dan petang, petunjuk mendapatkan kasih sayang AllahDi antara petunjuk tersebut adalah ada pada zikir pagi dan petang yang mengandung makna agung nan mulia. Kita selayaknya selalu membasahi bibir dengan lantunan zikir-zikir tersebut sebagai bentuk taqarrub kepada Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ“Maka, bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di sore hari dan waktu kamu berada di waktu pagi hari.” (QS. Ar-Rum: 17)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ ، وَلَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً“Aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari (waktu) salat subuh hingga terbit matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak dari putra Nabi Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari (waktu) salat asar sampai terbenam matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak.” (HR. Abu Dawud no. 3667 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Perintah untuk dilaksanakan, tidak untuk dipertimbangkanSaudaraku, telah jelas perintah syariat untuk membiasakan zikir pagi dan petang. Karena itu, mari kita membiasakan diri untuk senantiasa melaksanakan semampu kita. Memantapkan niat untuk konsisten melakukan ibadah zikir ini pada waktunya dengan keyakinan bahwa ini adalah perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Apa saja yang aku larang, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Amalan zikir pagi dan petang merupakan ibadah yang dianjurkan (sunah). Namun demikian, hendaklah ketika kita mengetahui suatu perintah Allah dan Rasul-Nya, kita tidak memilah-milah apakah hukum mengerjakannya wajib maupun sunah. Akan tetapi, semestinya hal yang pertama kali terbesit dalam pikiran adalah bagaimana mengerjakan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya secara ikhlas dan mutaba’ah.Baca Juga: Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?Makna agung dalam untaian zikir pagi dan petangApabila kita merenungkan makna dari untaian zikir pagi dan petang sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sungguh kita akan mendapati bahwa setiap kalimat zikir itu mengandung arti yang sangat agung.Dalam zikir pagi dan petang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengajarkan kita tata cara memuji Allah Ta’ala, memohon ampun, karunia rezeki, perlindungan, dan penjagaan Allah untuk diri dan keluarga, serta segala hal yang sejatinya merupakan kebutuhan kita.Secara ringkas, mari kita perhatikan setiap makna dari zikir-zikir tersebut.Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat kursi (dibaca 1x)اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِي“Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah), melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Baqarah: 255)Memohon kecukupan kepada Allah dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing dibaca 3x)قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, ‘Dialah Allah, Yang Mahaesa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.’” (QS. Al-Falaq: 1-5)قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.’” (QS. An-Nas: 1-6)Memohon kebaikan kepada Allah di pagi dan sore hari, terhindar dari rasa malas, terhindar dari kejelekan di masa tua, dan permohonan keselamatan dari siksa kubur (dibaca 1x)أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ“Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah. Segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah), kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (HR. Muslim no. 2723)Pujian bagi Allah Ta’ala dalam kalimat (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068)Sayyidul Istighfar (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ“Ya Allah, Engkau adalah Rabbku. Tidak ada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan men-tauhid-kan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa, kecuali Engkau.” (HR. Bukhari no. 6306)Permohonan agar dibebaskan dari siksa neraka dengan doa (dibaca 4x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِي خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ“Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau. Aku mempersaksikan malaikat yang memikul ‘arys-Mu. Aku mempersaksikan malaikat-malaikat-Mu dan seluruh makhluk-Mu. Bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah. Tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau semata. Tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (HR. Abu Daud no. 5069)Permohonan perlindungan dan keselamatan atas agama, dunia, keluarga, serta harta melalui doa (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871)Baca Juga: Thawaf dan Sa’i Itu Untuk Berdzikir, Bukan Perkataan SelainnyaPujian bagi Allah (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ“Ya Allah, Yang Mahamengetahui yang gaib dan yang nyata. Wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, setan, dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067)Permohonan agar dilindungi dari bahaya yang datang secara tiba-tiba (dibaca 3x)بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya. Dialah Yang Mahamendengar lagi Mahengetahui.” (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869)Memohon rida Allah Ta’ala (dibaca 3x)رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا“Aku rida Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi.” (HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389)Memohon agar senantiasa mendapatkan petunjuk dalam segala aktivitas (dibaca 1x)يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا“Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang berdiri sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (HR. Ibnu As-Sunni, An-Nasai, Al-Bazzar dan Al-Hakim)Memohon agar diberikan keistikamahan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan terhindar dari kesyirikan (dibaca 1x)أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas (kalimat syahadat), agama Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan agama bapak kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim, dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (HR. Ahmad, 3: 406)Pujian bagi Allah Ta’ala (dibaca 10x)سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ“Maha Suci Allah, aku memujiNya.” (HR. Muslim no. 2692)Mendapatkan 10 kebaikan, dan dihapuskan 10 kesalahan (dosa) (dibaca 10x)لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ“Tidak ada ilah yang berhak disembah, selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu.”  (HR. An-Nasai, 6: 10)Pujian bagi Allah (dibaca 100x)لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ“Tidak ada ilah yang berhak disembah, selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691)Pujian bagi Allah (dibaca 3x)سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ“Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (HR. Muslim no. 2726)Permohonan agar mendapatkan ilmu, rezeki, dan amalan yang diterima (dibaca 1x)اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal, dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322)Kalimat tobat (dibaca 100x)أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ“Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (HR. Bukhari no. 6307 dan Muslim no. 2702)Tekad untuk istikamah dalam zikir pagi dan petangSaudaraku, ada lebih kurang 18 jenis zikir pagi dan petang yang dapat kita praktekkan di waktu pagi dan petang sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Mari kita renungan makna zikir-zikir ini secara lebih mendalam. Kita rutinkan untuk mengamalkannya secara konsisten setiap pagi dan sore hari. Serta, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan kemudahan untuk melaksanakan segala amal kebaikan ini.Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan anugerah keistikamahan kepada kita untuk terus melakukan hal-hal yang baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, serta selalu kuat dalam menghadapi godaan nafsu dan setan yang senantiasa mendorong diri ini untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Wal iyadzu billah.Baca Juga:Keutamaan Dzikir Harian [VIDEO] Dzikir Rutin Pagi Hari***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tauhid, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja, Nama Nama Kitab Tauhid, Salim Kepada Orang Tua, Ayat Alquran Tentang Kasih SayangTags: Aqidahdo'aDzikirdzikir pagidzikir pagi petangdzikir petangfikih dzikirkeutamaan dzikirkeutamaan dzikir paginasihatnasihat islam

Dagangan Allah Sangat Mahal – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUama

Kita tidak boleh lalai dari perkara ini, karena perkara ini sangat penting.Karena di akhirat tidak ada tempat kecuali dua saja,yaitu surga atau neraka. Ya Allah, jadikanlah kami semua termasuk penghuni Surga Firdaus! “Satu golongan masuk surga, dan satu golongan lainnya masuk neraka.” (QS. Asy-Syura: 7)“Di antara mereka ada yang sengsara…”“Di antara mereka ada yang sengsara dan ada yang bahagia.” (QS. Hud: 105) Inilah akhir dari semuanya, Saudara-saudara!Jika seseorang selamat dari neraka, maka tempat kesudahannya adalah surga. Kita memohon kepada Allah karunia-Nya. Namun, jika ia tidak dapat meraih surga, maka tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. Jika keadaanmu seperti ini, wahai Hamba Allah, maka kamu seharusnya bersungguh-sungguh untuk meraih surga,dan hendaklah kamu mencari jalan-jalan yang dapat mengantarkan kepada dagangan yang berharga ini. Demi Allah, ia sangat mahal! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan ini ketika beliau bersabda,“Barangsiapa yang takut tidak sampai tujuan, maka akan berangkat di pagi buta. Dan siapa berangkat di pagi buta akan sampai di tujuannya. Ketahuilah bahwa dagangan Allah sangat mahal, ketahuilah dagangan Allah adalah surga.”Jika seseorang takut tidak sampai tujuan, ia akan berangkat di pagi buta, demi dapat sampai tujuannya. Dan jika ia berangkat di pagi buta, yaitu ketika masih diselimuti gelap malam, maka ia akan sampai pada tujuannya. Dan jika seorang hamba Allah pergi menghadap Allah,dan menuju kehidupan akhirat dengan penuh kesungguhan dan segenap tenaga, terlebih lagi di waktu-waktu yang utama, serta mencari jalan-jalan yang dapat mengantarkan kepada kenikmatan ini, negeri ini, dan kemuliaan ini,lalu ia sungguh-sungguh dalam menempuh jalan-jalan ini,serta hatinya terpaut dengan rahmat Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi. Semoga saja ia mendapat taufik—setelah berkat rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala—untuk dapat sampai pada negeri kemuliaan ini.Salah satu sebab yang paling agung—wahai Saudara-saudaraku—adalah dengan doa. Hendaklah seseorang berdoa kepada Rabbnya,dan meminta surga kepada-Nya, di setiap waktu dan kesempatan. Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Aku tidak mampu berdoa seperti untaian doa engkau dan doa Mu’adz. Namun, aku meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka.”Maka Nabi bersabda, “Tentang itulah kami selalu menguntai doa demi doa.”“Tentang surgalah kami selalu memanjatkan doa.” Dan dalam hadis, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,“Barangsiapa yang meminta surga kepada Allah tiga kali, maka surga berkata, ‘Ya Allah, masukkanlah ia ke dalam surga.’ Dan barangsiapa yang memohon perlindungan kepada Allah dari neraka, maka neraka berkata, ‘Ya Allah, lindungilah ia dari neraka.’” Maka selayaknya bagi setiap muslim untuk menjadikansetiap pembuka doa yang ia panjatkan setiap hariadalah permintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi dirinya, kedua orangtuanya, kerabatnya, keluarganya, keturunannya, dan saudara-saudara muslimnya,dengan meminta kepada Allah agar dijadikan termasuk penghuni surga dan diselamatkan dari neraka, dan meminta kepada Allah dengan bertawasul dengan rahmat-Nya.Karena sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Seseorang tidak akan masuk surga dengan amalannya.” Para sahabat berkata, “Bahkan engkau ya Rasulullah?” beliau menjawab, “Bahkan aku, …akan tetapi Allah melingkupiku dengan rahmat-Nya.”Jika kamu bertanya, “Bagaimana menyelaraskan hadis ini dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72)Jawabannya, dua dalil ini tidak bertentangan,karena huruf Ba’ dalam ayat itu adalah Ba’ sababiyah,yakni kalian masuk surga disebabkan amalan kalian. Sedangkan huruf Ba’ dalam hadis adalah Ba’ ‘iwadh (penukaran),yakni amal kalian sama sekali bukan harga untuk ditukar dengan surga. Maka keliru orang yang berkata: “Kami ingin membayar harga surga.”Tidak demikian, karena surga tidak ternilai harganya!Akan tetapi ada sebab-sebab agung yang dapat mengantarkan kepadanya,seperti: puasa, shalat, mentauhidkan Allah, zikir, jihad,zakat, haji, berbakti kepada orang tua, dan amalan-amalan lain yang sangat banyak. Serta kesempatan yang agung terbuka lebar di setiap waktu dan keadaan.Terlebih lagi di bulan yang penuh berkah dan mulia ini (Ramadan). Maka Saudara-saudara, hendaklah kita bersungguh-sungguh dan mengerahkan seluruh tenaga kita,serta memperhatikan setiap sebab-sebab menuju kebaikan,Dan jika kita tidak memanfaatkannya, maka ini perkara yang besar. Namun, rahmat Allah Subhanahu wa bihamdihi begitu luas. “Apakah kamu mengira akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang sebelum kamu?Mereka ditimpa oleh musibah, kesengsaraan, dan digoncangkan (dengan berbagai cobaan). Sehingga Rasul dan orang-orang beriman yang bersamanya berkata: ‘Kapan pertolongan Allah datang?’ Ingatlah, sungguh pertolongan Allah amat dekat.” (QS. al-Baqarah: 214) Kendati demikian, seorang Muslim harus berbaik sangka kepada Rabbnya,dan berharap besar kepada rahmat Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi,serta bersimpuh kepada Allah dengan doa, dan bersungguh-sungguh dalam melakukan amal-amal baik,untuk meminta kenikmatan dan kemuliaan ini dari Allah Subhanahu wa bihamdihi. ==== وَلَا نَتَغَافَلُ عَنْ هَذَا الْمَوْضُوعِ فَإِنَّ هَذَا الْمَوْضُوعَ جَدُّ مُهِمٍّ فَإِنَّهُ مَا ثَمَّ إِلَّا دَارَانِ جَنَّةٌ أَوْ نَارٌ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا جَمِيعًا مِنْ أَهْلِ جَنَّةِ الْفِرْدَوْسِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ هَذِهِ النِّهَايَةُ يَا إِخْوَانُ إِنْ يَسْلَمِ الْإِنْسَانُ مِنَ النَّارِ فَمَآلُهُ الْجَنَّةُ نَسْأَلُ اللهَ الْكَرِيمَ مِنْ فَضْلِهِ وَإِنْ فَاتَتْهُ الْجَنَّةُ فَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ فَإِذَا كَانَتْ هَذِهِ حَالَكَ يَا عَبْدَ اللهِ فَجَدِيرٌ بِكَ إِذًا أَنْ تُجِدَّ فِي طَلَبِ الْجَنَّةِ وَأَنْ تَبْحَثَ عَنِ الْأَسْبَابِ الْمُوْصِلَةِ إِلَى هَذِهِ السِّلْعَةِ الْغَالِيَةِ فَإِنَّهَا سِلْعَةٌ وَاللهِ غَالِيَةٌ قَالَ ذَلِكَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَمَا قَالَ مَنْ خَافَ أَدْلَجَ وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ الْمَنْزِلَ أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ غَالِيَةٌ أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ الْجَنَّةٌ فَإِذَا خَافَ الْإِنْسَانُ سَارَ فِي الدُّلْجَةِ لِبُلُوغِ غَايَتِهِ وَإِذَا سَارَ فِي الدُّلْجَةِ وَهِيَ الظُّلْمَةُ وَصَلَ الْبُغْيَةَ الَّتِي يُرِيدُهَا وَإِذَا سَارَ عَبْدُ اللهِ إِلَى اللهِ وَإِلَى الدَّارِ الْآخِرَةِ وَشَمَّرَ عَنْ سَوَاعِدِ جِدِّهِ لَا سِيَّمَا فِي الْمَوَاسِمِ وَجَدَّ وَاجْتَهَدَ وَسَأَلَ عَنِ الْأَسْبَابِ الْمُؤَدِّيَةِ إِلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ وَهَذِهِ الدَّارِ وَهَذِهِ الْكَرَامَةِ وَتَوَخَّى هَذِهِ الْأَسْبَابَ وَتَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِرَحْمَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ فَلَعَلَّهُ أَنْ يُوَفَّقَ إِلَى سَبَبٍ بَعْدَ رَحِمَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُوْصِلُهُ إِلَى هَذِهِ الدَّارِ وَمِنْ أَعْظَمِهَا يَا إِخْوَانِي الدُّعَاءُ أَنْ يَدْعُوَ الْإِنْسَانُ رَبَّهُ وَأَنْ يَسْأَلَهُ الْجَنَّةَ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحِيْنٍ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أُحْسِنُ دَنْدَنَتَكَ وَدَنْدَنَةَ مُعَاذٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ اللهَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ مِنَ النَّارِ فَقَالَ حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ حَوْلَ الْجَنَّةِ نُدَنْدِنُ وَفِي الْحَدِيثِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ اللهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثًا قَالَتِ الْجَنَّةُ اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَمَنِ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثًا قَالَتِ النَّارُ اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ فَخَلِيقٌ بِالْمُسْلِمِ أَنْ يَجْعَلَ فِي مُقَدَّمِ دَعَوَاتِهِ الَّتِي يَدْعُو بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِنَفْسِهِ وَلِوَالِدَيْهِ وَأَرْحَامِهِ وَأَهْلِهِ وَذُرِّيَّتِهِ وَإِخْوَانِهِ الْمُسْلِمِينَ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ أَنْ يَجْعَلَهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَيُنَجِّيَهُمْ مِنَ النَّارِ وَيَسْأَلَ اللهَ مُتَوَسِّلًا إِلَيْهِ بِرَحْمَتِهِ فَإِنَّهُ وَكَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنْ يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ قَالُوا وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللهَ بِرَحْمَتِهِ فَإِنْ قُلْتَ فَمَا الْجَمْعُ بَيْنَ الْحَدِيثِ وَبَيْنَ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُوْرِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ قِيْلَ لَا مُنَافَاةَ فَالْبَاءُ فِي الْآيَةِ بَاءُ السَّبَبِيَّةِ أَي تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِسَبَبِ أَعْمَالِكُم وَالْبَاءُ فِي الْحَدِيثِ بَاءُ الْعِوَضِ أَيْ لَيْسَتْ أَعْمَالُكُمْ أَبَدًا ثَمَنًا لِلْجَنَّةِ وَلِهَذَا يُخْطِئُ مَنْ يَقُولُ نُرِيْدُ ثَمَنَ الْجَنَّةِ لَا الْجَنَّةُ لَا ثَمَنَ لَها وَلَكِنْ لَهَا أَسْبَابٌ عَظِيمَةٌ صِيَامٌ وَصَلَاةٌ وَتَوْحِيْدٌ وَذِكْرٌ وَجِهَادٌ وَزَكَاةٌ وَحَجٌّ وَبِرٌّ وَأَعْمَالٌ كَثِيرَةٌ وَفُرَصٌ عَظِيمَةٌ مُتَاحَةٌ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحِينٍ لَا سِيَّمَا فِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الْكَرِيمِ فَعَلَيْنَا يَا إِخْوَانِي أَنْ نَجْتَهِدَ وَنُشَمِّرَ عَن سَوَاعِدِ جِدِّنَا وَنَنْظُرَ فِي كُلِّ سَبَبٍ مِنْ أَسْبَابِ الْخَيْرِ وَكُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْخَيْرِ يُؤَدِّي إِلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ الْعُظْمَى وَهَذِهِ السِّلْعَةِ الْغَالِيَةِ وَإِلَّا فَالْأَمْرُ عَظِيمٌ وَلَكِنْ رَحْمَةُ اللهِ وَاسِعَةٌ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِيكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيبٌ وَمَعَ ذَلِكَ فَالْمُسْلِمُ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُعْظِمُ الرَّجَاءَ بِرَحْمَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ وَيَتَلَهَّفُ دَاعِيًا وَيَجْتَهِدُ فِي أَعْمَالِ الْخَيْرِ طَالِبًا هَذِهِ النِّعْمَةَ وَهَذِه الْكَرَامَةَ مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Dagangan Allah Sangat Mahal – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUama

Kita tidak boleh lalai dari perkara ini, karena perkara ini sangat penting.Karena di akhirat tidak ada tempat kecuali dua saja,yaitu surga atau neraka. Ya Allah, jadikanlah kami semua termasuk penghuni Surga Firdaus! “Satu golongan masuk surga, dan satu golongan lainnya masuk neraka.” (QS. Asy-Syura: 7)“Di antara mereka ada yang sengsara…”“Di antara mereka ada yang sengsara dan ada yang bahagia.” (QS. Hud: 105) Inilah akhir dari semuanya, Saudara-saudara!Jika seseorang selamat dari neraka, maka tempat kesudahannya adalah surga. Kita memohon kepada Allah karunia-Nya. Namun, jika ia tidak dapat meraih surga, maka tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. Jika keadaanmu seperti ini, wahai Hamba Allah, maka kamu seharusnya bersungguh-sungguh untuk meraih surga,dan hendaklah kamu mencari jalan-jalan yang dapat mengantarkan kepada dagangan yang berharga ini. Demi Allah, ia sangat mahal! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan ini ketika beliau bersabda,“Barangsiapa yang takut tidak sampai tujuan, maka akan berangkat di pagi buta. Dan siapa berangkat di pagi buta akan sampai di tujuannya. Ketahuilah bahwa dagangan Allah sangat mahal, ketahuilah dagangan Allah adalah surga.”Jika seseorang takut tidak sampai tujuan, ia akan berangkat di pagi buta, demi dapat sampai tujuannya. Dan jika ia berangkat di pagi buta, yaitu ketika masih diselimuti gelap malam, maka ia akan sampai pada tujuannya. Dan jika seorang hamba Allah pergi menghadap Allah,dan menuju kehidupan akhirat dengan penuh kesungguhan dan segenap tenaga, terlebih lagi di waktu-waktu yang utama, serta mencari jalan-jalan yang dapat mengantarkan kepada kenikmatan ini, negeri ini, dan kemuliaan ini,lalu ia sungguh-sungguh dalam menempuh jalan-jalan ini,serta hatinya terpaut dengan rahmat Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi. Semoga saja ia mendapat taufik—setelah berkat rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala—untuk dapat sampai pada negeri kemuliaan ini.Salah satu sebab yang paling agung—wahai Saudara-saudaraku—adalah dengan doa. Hendaklah seseorang berdoa kepada Rabbnya,dan meminta surga kepada-Nya, di setiap waktu dan kesempatan. Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Aku tidak mampu berdoa seperti untaian doa engkau dan doa Mu’adz. Namun, aku meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka.”Maka Nabi bersabda, “Tentang itulah kami selalu menguntai doa demi doa.”“Tentang surgalah kami selalu memanjatkan doa.” Dan dalam hadis, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,“Barangsiapa yang meminta surga kepada Allah tiga kali, maka surga berkata, ‘Ya Allah, masukkanlah ia ke dalam surga.’ Dan barangsiapa yang memohon perlindungan kepada Allah dari neraka, maka neraka berkata, ‘Ya Allah, lindungilah ia dari neraka.’” Maka selayaknya bagi setiap muslim untuk menjadikansetiap pembuka doa yang ia panjatkan setiap hariadalah permintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi dirinya, kedua orangtuanya, kerabatnya, keluarganya, keturunannya, dan saudara-saudara muslimnya,dengan meminta kepada Allah agar dijadikan termasuk penghuni surga dan diselamatkan dari neraka, dan meminta kepada Allah dengan bertawasul dengan rahmat-Nya.Karena sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Seseorang tidak akan masuk surga dengan amalannya.” Para sahabat berkata, “Bahkan engkau ya Rasulullah?” beliau menjawab, “Bahkan aku, …akan tetapi Allah melingkupiku dengan rahmat-Nya.”Jika kamu bertanya, “Bagaimana menyelaraskan hadis ini dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72)Jawabannya, dua dalil ini tidak bertentangan,karena huruf Ba’ dalam ayat itu adalah Ba’ sababiyah,yakni kalian masuk surga disebabkan amalan kalian. Sedangkan huruf Ba’ dalam hadis adalah Ba’ ‘iwadh (penukaran),yakni amal kalian sama sekali bukan harga untuk ditukar dengan surga. Maka keliru orang yang berkata: “Kami ingin membayar harga surga.”Tidak demikian, karena surga tidak ternilai harganya!Akan tetapi ada sebab-sebab agung yang dapat mengantarkan kepadanya,seperti: puasa, shalat, mentauhidkan Allah, zikir, jihad,zakat, haji, berbakti kepada orang tua, dan amalan-amalan lain yang sangat banyak. Serta kesempatan yang agung terbuka lebar di setiap waktu dan keadaan.Terlebih lagi di bulan yang penuh berkah dan mulia ini (Ramadan). Maka Saudara-saudara, hendaklah kita bersungguh-sungguh dan mengerahkan seluruh tenaga kita,serta memperhatikan setiap sebab-sebab menuju kebaikan,Dan jika kita tidak memanfaatkannya, maka ini perkara yang besar. Namun, rahmat Allah Subhanahu wa bihamdihi begitu luas. “Apakah kamu mengira akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang sebelum kamu?Mereka ditimpa oleh musibah, kesengsaraan, dan digoncangkan (dengan berbagai cobaan). Sehingga Rasul dan orang-orang beriman yang bersamanya berkata: ‘Kapan pertolongan Allah datang?’ Ingatlah, sungguh pertolongan Allah amat dekat.” (QS. al-Baqarah: 214) Kendati demikian, seorang Muslim harus berbaik sangka kepada Rabbnya,dan berharap besar kepada rahmat Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi,serta bersimpuh kepada Allah dengan doa, dan bersungguh-sungguh dalam melakukan amal-amal baik,untuk meminta kenikmatan dan kemuliaan ini dari Allah Subhanahu wa bihamdihi. ==== وَلَا نَتَغَافَلُ عَنْ هَذَا الْمَوْضُوعِ فَإِنَّ هَذَا الْمَوْضُوعَ جَدُّ مُهِمٍّ فَإِنَّهُ مَا ثَمَّ إِلَّا دَارَانِ جَنَّةٌ أَوْ نَارٌ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا جَمِيعًا مِنْ أَهْلِ جَنَّةِ الْفِرْدَوْسِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ هَذِهِ النِّهَايَةُ يَا إِخْوَانُ إِنْ يَسْلَمِ الْإِنْسَانُ مِنَ النَّارِ فَمَآلُهُ الْجَنَّةُ نَسْأَلُ اللهَ الْكَرِيمَ مِنْ فَضْلِهِ وَإِنْ فَاتَتْهُ الْجَنَّةُ فَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ فَإِذَا كَانَتْ هَذِهِ حَالَكَ يَا عَبْدَ اللهِ فَجَدِيرٌ بِكَ إِذًا أَنْ تُجِدَّ فِي طَلَبِ الْجَنَّةِ وَأَنْ تَبْحَثَ عَنِ الْأَسْبَابِ الْمُوْصِلَةِ إِلَى هَذِهِ السِّلْعَةِ الْغَالِيَةِ فَإِنَّهَا سِلْعَةٌ وَاللهِ غَالِيَةٌ قَالَ ذَلِكَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَمَا قَالَ مَنْ خَافَ أَدْلَجَ وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ الْمَنْزِلَ أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ غَالِيَةٌ أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ الْجَنَّةٌ فَإِذَا خَافَ الْإِنْسَانُ سَارَ فِي الدُّلْجَةِ لِبُلُوغِ غَايَتِهِ وَإِذَا سَارَ فِي الدُّلْجَةِ وَهِيَ الظُّلْمَةُ وَصَلَ الْبُغْيَةَ الَّتِي يُرِيدُهَا وَإِذَا سَارَ عَبْدُ اللهِ إِلَى اللهِ وَإِلَى الدَّارِ الْآخِرَةِ وَشَمَّرَ عَنْ سَوَاعِدِ جِدِّهِ لَا سِيَّمَا فِي الْمَوَاسِمِ وَجَدَّ وَاجْتَهَدَ وَسَأَلَ عَنِ الْأَسْبَابِ الْمُؤَدِّيَةِ إِلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ وَهَذِهِ الدَّارِ وَهَذِهِ الْكَرَامَةِ وَتَوَخَّى هَذِهِ الْأَسْبَابَ وَتَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِرَحْمَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ فَلَعَلَّهُ أَنْ يُوَفَّقَ إِلَى سَبَبٍ بَعْدَ رَحِمَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُوْصِلُهُ إِلَى هَذِهِ الدَّارِ وَمِنْ أَعْظَمِهَا يَا إِخْوَانِي الدُّعَاءُ أَنْ يَدْعُوَ الْإِنْسَانُ رَبَّهُ وَأَنْ يَسْأَلَهُ الْجَنَّةَ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحِيْنٍ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أُحْسِنُ دَنْدَنَتَكَ وَدَنْدَنَةَ مُعَاذٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ اللهَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ مِنَ النَّارِ فَقَالَ حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ حَوْلَ الْجَنَّةِ نُدَنْدِنُ وَفِي الْحَدِيثِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ اللهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثًا قَالَتِ الْجَنَّةُ اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَمَنِ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثًا قَالَتِ النَّارُ اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ فَخَلِيقٌ بِالْمُسْلِمِ أَنْ يَجْعَلَ فِي مُقَدَّمِ دَعَوَاتِهِ الَّتِي يَدْعُو بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِنَفْسِهِ وَلِوَالِدَيْهِ وَأَرْحَامِهِ وَأَهْلِهِ وَذُرِّيَّتِهِ وَإِخْوَانِهِ الْمُسْلِمِينَ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ أَنْ يَجْعَلَهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَيُنَجِّيَهُمْ مِنَ النَّارِ وَيَسْأَلَ اللهَ مُتَوَسِّلًا إِلَيْهِ بِرَحْمَتِهِ فَإِنَّهُ وَكَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنْ يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ قَالُوا وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللهَ بِرَحْمَتِهِ فَإِنْ قُلْتَ فَمَا الْجَمْعُ بَيْنَ الْحَدِيثِ وَبَيْنَ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُوْرِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ قِيْلَ لَا مُنَافَاةَ فَالْبَاءُ فِي الْآيَةِ بَاءُ السَّبَبِيَّةِ أَي تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِسَبَبِ أَعْمَالِكُم وَالْبَاءُ فِي الْحَدِيثِ بَاءُ الْعِوَضِ أَيْ لَيْسَتْ أَعْمَالُكُمْ أَبَدًا ثَمَنًا لِلْجَنَّةِ وَلِهَذَا يُخْطِئُ مَنْ يَقُولُ نُرِيْدُ ثَمَنَ الْجَنَّةِ لَا الْجَنَّةُ لَا ثَمَنَ لَها وَلَكِنْ لَهَا أَسْبَابٌ عَظِيمَةٌ صِيَامٌ وَصَلَاةٌ وَتَوْحِيْدٌ وَذِكْرٌ وَجِهَادٌ وَزَكَاةٌ وَحَجٌّ وَبِرٌّ وَأَعْمَالٌ كَثِيرَةٌ وَفُرَصٌ عَظِيمَةٌ مُتَاحَةٌ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحِينٍ لَا سِيَّمَا فِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الْكَرِيمِ فَعَلَيْنَا يَا إِخْوَانِي أَنْ نَجْتَهِدَ وَنُشَمِّرَ عَن سَوَاعِدِ جِدِّنَا وَنَنْظُرَ فِي كُلِّ سَبَبٍ مِنْ أَسْبَابِ الْخَيْرِ وَكُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْخَيْرِ يُؤَدِّي إِلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ الْعُظْمَى وَهَذِهِ السِّلْعَةِ الْغَالِيَةِ وَإِلَّا فَالْأَمْرُ عَظِيمٌ وَلَكِنْ رَحْمَةُ اللهِ وَاسِعَةٌ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِيكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيبٌ وَمَعَ ذَلِكَ فَالْمُسْلِمُ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُعْظِمُ الرَّجَاءَ بِرَحْمَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ وَيَتَلَهَّفُ دَاعِيًا وَيَجْتَهِدُ فِي أَعْمَالِ الْخَيْرِ طَالِبًا هَذِهِ النِّعْمَةَ وَهَذِه الْكَرَامَةَ مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Kita tidak boleh lalai dari perkara ini, karena perkara ini sangat penting.Karena di akhirat tidak ada tempat kecuali dua saja,yaitu surga atau neraka. Ya Allah, jadikanlah kami semua termasuk penghuni Surga Firdaus! “Satu golongan masuk surga, dan satu golongan lainnya masuk neraka.” (QS. Asy-Syura: 7)“Di antara mereka ada yang sengsara…”“Di antara mereka ada yang sengsara dan ada yang bahagia.” (QS. Hud: 105) Inilah akhir dari semuanya, Saudara-saudara!Jika seseorang selamat dari neraka, maka tempat kesudahannya adalah surga. Kita memohon kepada Allah karunia-Nya. Namun, jika ia tidak dapat meraih surga, maka tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. Jika keadaanmu seperti ini, wahai Hamba Allah, maka kamu seharusnya bersungguh-sungguh untuk meraih surga,dan hendaklah kamu mencari jalan-jalan yang dapat mengantarkan kepada dagangan yang berharga ini. Demi Allah, ia sangat mahal! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan ini ketika beliau bersabda,“Barangsiapa yang takut tidak sampai tujuan, maka akan berangkat di pagi buta. Dan siapa berangkat di pagi buta akan sampai di tujuannya. Ketahuilah bahwa dagangan Allah sangat mahal, ketahuilah dagangan Allah adalah surga.”Jika seseorang takut tidak sampai tujuan, ia akan berangkat di pagi buta, demi dapat sampai tujuannya. Dan jika ia berangkat di pagi buta, yaitu ketika masih diselimuti gelap malam, maka ia akan sampai pada tujuannya. Dan jika seorang hamba Allah pergi menghadap Allah,dan menuju kehidupan akhirat dengan penuh kesungguhan dan segenap tenaga, terlebih lagi di waktu-waktu yang utama, serta mencari jalan-jalan yang dapat mengantarkan kepada kenikmatan ini, negeri ini, dan kemuliaan ini,lalu ia sungguh-sungguh dalam menempuh jalan-jalan ini,serta hatinya terpaut dengan rahmat Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi. Semoga saja ia mendapat taufik—setelah berkat rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala—untuk dapat sampai pada negeri kemuliaan ini.Salah satu sebab yang paling agung—wahai Saudara-saudaraku—adalah dengan doa. Hendaklah seseorang berdoa kepada Rabbnya,dan meminta surga kepada-Nya, di setiap waktu dan kesempatan. Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Aku tidak mampu berdoa seperti untaian doa engkau dan doa Mu’adz. Namun, aku meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka.”Maka Nabi bersabda, “Tentang itulah kami selalu menguntai doa demi doa.”“Tentang surgalah kami selalu memanjatkan doa.” Dan dalam hadis, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,“Barangsiapa yang meminta surga kepada Allah tiga kali, maka surga berkata, ‘Ya Allah, masukkanlah ia ke dalam surga.’ Dan barangsiapa yang memohon perlindungan kepada Allah dari neraka, maka neraka berkata, ‘Ya Allah, lindungilah ia dari neraka.’” Maka selayaknya bagi setiap muslim untuk menjadikansetiap pembuka doa yang ia panjatkan setiap hariadalah permintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi dirinya, kedua orangtuanya, kerabatnya, keluarganya, keturunannya, dan saudara-saudara muslimnya,dengan meminta kepada Allah agar dijadikan termasuk penghuni surga dan diselamatkan dari neraka, dan meminta kepada Allah dengan bertawasul dengan rahmat-Nya.Karena sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Seseorang tidak akan masuk surga dengan amalannya.” Para sahabat berkata, “Bahkan engkau ya Rasulullah?” beliau menjawab, “Bahkan aku, …akan tetapi Allah melingkupiku dengan rahmat-Nya.”Jika kamu bertanya, “Bagaimana menyelaraskan hadis ini dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72)Jawabannya, dua dalil ini tidak bertentangan,karena huruf Ba’ dalam ayat itu adalah Ba’ sababiyah,yakni kalian masuk surga disebabkan amalan kalian. Sedangkan huruf Ba’ dalam hadis adalah Ba’ ‘iwadh (penukaran),yakni amal kalian sama sekali bukan harga untuk ditukar dengan surga. Maka keliru orang yang berkata: “Kami ingin membayar harga surga.”Tidak demikian, karena surga tidak ternilai harganya!Akan tetapi ada sebab-sebab agung yang dapat mengantarkan kepadanya,seperti: puasa, shalat, mentauhidkan Allah, zikir, jihad,zakat, haji, berbakti kepada orang tua, dan amalan-amalan lain yang sangat banyak. Serta kesempatan yang agung terbuka lebar di setiap waktu dan keadaan.Terlebih lagi di bulan yang penuh berkah dan mulia ini (Ramadan). Maka Saudara-saudara, hendaklah kita bersungguh-sungguh dan mengerahkan seluruh tenaga kita,serta memperhatikan setiap sebab-sebab menuju kebaikan,Dan jika kita tidak memanfaatkannya, maka ini perkara yang besar. Namun, rahmat Allah Subhanahu wa bihamdihi begitu luas. “Apakah kamu mengira akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang sebelum kamu?Mereka ditimpa oleh musibah, kesengsaraan, dan digoncangkan (dengan berbagai cobaan). Sehingga Rasul dan orang-orang beriman yang bersamanya berkata: ‘Kapan pertolongan Allah datang?’ Ingatlah, sungguh pertolongan Allah amat dekat.” (QS. al-Baqarah: 214) Kendati demikian, seorang Muslim harus berbaik sangka kepada Rabbnya,dan berharap besar kepada rahmat Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi,serta bersimpuh kepada Allah dengan doa, dan bersungguh-sungguh dalam melakukan amal-amal baik,untuk meminta kenikmatan dan kemuliaan ini dari Allah Subhanahu wa bihamdihi. ==== وَلَا نَتَغَافَلُ عَنْ هَذَا الْمَوْضُوعِ فَإِنَّ هَذَا الْمَوْضُوعَ جَدُّ مُهِمٍّ فَإِنَّهُ مَا ثَمَّ إِلَّا دَارَانِ جَنَّةٌ أَوْ نَارٌ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا جَمِيعًا مِنْ أَهْلِ جَنَّةِ الْفِرْدَوْسِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ هَذِهِ النِّهَايَةُ يَا إِخْوَانُ إِنْ يَسْلَمِ الْإِنْسَانُ مِنَ النَّارِ فَمَآلُهُ الْجَنَّةُ نَسْأَلُ اللهَ الْكَرِيمَ مِنْ فَضْلِهِ وَإِنْ فَاتَتْهُ الْجَنَّةُ فَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ فَإِذَا كَانَتْ هَذِهِ حَالَكَ يَا عَبْدَ اللهِ فَجَدِيرٌ بِكَ إِذًا أَنْ تُجِدَّ فِي طَلَبِ الْجَنَّةِ وَأَنْ تَبْحَثَ عَنِ الْأَسْبَابِ الْمُوْصِلَةِ إِلَى هَذِهِ السِّلْعَةِ الْغَالِيَةِ فَإِنَّهَا سِلْعَةٌ وَاللهِ غَالِيَةٌ قَالَ ذَلِكَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَمَا قَالَ مَنْ خَافَ أَدْلَجَ وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ الْمَنْزِلَ أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ غَالِيَةٌ أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ الْجَنَّةٌ فَإِذَا خَافَ الْإِنْسَانُ سَارَ فِي الدُّلْجَةِ لِبُلُوغِ غَايَتِهِ وَإِذَا سَارَ فِي الدُّلْجَةِ وَهِيَ الظُّلْمَةُ وَصَلَ الْبُغْيَةَ الَّتِي يُرِيدُهَا وَإِذَا سَارَ عَبْدُ اللهِ إِلَى اللهِ وَإِلَى الدَّارِ الْآخِرَةِ وَشَمَّرَ عَنْ سَوَاعِدِ جِدِّهِ لَا سِيَّمَا فِي الْمَوَاسِمِ وَجَدَّ وَاجْتَهَدَ وَسَأَلَ عَنِ الْأَسْبَابِ الْمُؤَدِّيَةِ إِلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ وَهَذِهِ الدَّارِ وَهَذِهِ الْكَرَامَةِ وَتَوَخَّى هَذِهِ الْأَسْبَابَ وَتَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِرَحْمَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ فَلَعَلَّهُ أَنْ يُوَفَّقَ إِلَى سَبَبٍ بَعْدَ رَحِمَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُوْصِلُهُ إِلَى هَذِهِ الدَّارِ وَمِنْ أَعْظَمِهَا يَا إِخْوَانِي الدُّعَاءُ أَنْ يَدْعُوَ الْإِنْسَانُ رَبَّهُ وَأَنْ يَسْأَلَهُ الْجَنَّةَ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحِيْنٍ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أُحْسِنُ دَنْدَنَتَكَ وَدَنْدَنَةَ مُعَاذٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ اللهَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ مِنَ النَّارِ فَقَالَ حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ حَوْلَ الْجَنَّةِ نُدَنْدِنُ وَفِي الْحَدِيثِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ اللهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثًا قَالَتِ الْجَنَّةُ اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَمَنِ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثًا قَالَتِ النَّارُ اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ فَخَلِيقٌ بِالْمُسْلِمِ أَنْ يَجْعَلَ فِي مُقَدَّمِ دَعَوَاتِهِ الَّتِي يَدْعُو بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِنَفْسِهِ وَلِوَالِدَيْهِ وَأَرْحَامِهِ وَأَهْلِهِ وَذُرِّيَّتِهِ وَإِخْوَانِهِ الْمُسْلِمِينَ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ أَنْ يَجْعَلَهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَيُنَجِّيَهُمْ مِنَ النَّارِ وَيَسْأَلَ اللهَ مُتَوَسِّلًا إِلَيْهِ بِرَحْمَتِهِ فَإِنَّهُ وَكَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنْ يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ قَالُوا وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللهَ بِرَحْمَتِهِ فَإِنْ قُلْتَ فَمَا الْجَمْعُ بَيْنَ الْحَدِيثِ وَبَيْنَ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُوْرِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ قِيْلَ لَا مُنَافَاةَ فَالْبَاءُ فِي الْآيَةِ بَاءُ السَّبَبِيَّةِ أَي تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِسَبَبِ أَعْمَالِكُم وَالْبَاءُ فِي الْحَدِيثِ بَاءُ الْعِوَضِ أَيْ لَيْسَتْ أَعْمَالُكُمْ أَبَدًا ثَمَنًا لِلْجَنَّةِ وَلِهَذَا يُخْطِئُ مَنْ يَقُولُ نُرِيْدُ ثَمَنَ الْجَنَّةِ لَا الْجَنَّةُ لَا ثَمَنَ لَها وَلَكِنْ لَهَا أَسْبَابٌ عَظِيمَةٌ صِيَامٌ وَصَلَاةٌ وَتَوْحِيْدٌ وَذِكْرٌ وَجِهَادٌ وَزَكَاةٌ وَحَجٌّ وَبِرٌّ وَأَعْمَالٌ كَثِيرَةٌ وَفُرَصٌ عَظِيمَةٌ مُتَاحَةٌ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحِينٍ لَا سِيَّمَا فِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الْكَرِيمِ فَعَلَيْنَا يَا إِخْوَانِي أَنْ نَجْتَهِدَ وَنُشَمِّرَ عَن سَوَاعِدِ جِدِّنَا وَنَنْظُرَ فِي كُلِّ سَبَبٍ مِنْ أَسْبَابِ الْخَيْرِ وَكُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْخَيْرِ يُؤَدِّي إِلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ الْعُظْمَى وَهَذِهِ السِّلْعَةِ الْغَالِيَةِ وَإِلَّا فَالْأَمْرُ عَظِيمٌ وَلَكِنْ رَحْمَةُ اللهِ وَاسِعَةٌ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِيكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيبٌ وَمَعَ ذَلِكَ فَالْمُسْلِمُ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُعْظِمُ الرَّجَاءَ بِرَحْمَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ وَيَتَلَهَّفُ دَاعِيًا وَيَجْتَهِدُ فِي أَعْمَالِ الْخَيْرِ طَالِبًا هَذِهِ النِّعْمَةَ وَهَذِه الْكَرَامَةَ مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Kita tidak boleh lalai dari perkara ini, karena perkara ini sangat penting.Karena di akhirat tidak ada tempat kecuali dua saja,yaitu surga atau neraka. Ya Allah, jadikanlah kami semua termasuk penghuni Surga Firdaus! “Satu golongan masuk surga, dan satu golongan lainnya masuk neraka.” (QS. Asy-Syura: 7)“Di antara mereka ada yang sengsara…”“Di antara mereka ada yang sengsara dan ada yang bahagia.” (QS. Hud: 105) Inilah akhir dari semuanya, Saudara-saudara!Jika seseorang selamat dari neraka, maka tempat kesudahannya adalah surga. Kita memohon kepada Allah karunia-Nya. Namun, jika ia tidak dapat meraih surga, maka tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. Jika keadaanmu seperti ini, wahai Hamba Allah, maka kamu seharusnya bersungguh-sungguh untuk meraih surga,dan hendaklah kamu mencari jalan-jalan yang dapat mengantarkan kepada dagangan yang berharga ini. Demi Allah, ia sangat mahal! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan ini ketika beliau bersabda,“Barangsiapa yang takut tidak sampai tujuan, maka akan berangkat di pagi buta. Dan siapa berangkat di pagi buta akan sampai di tujuannya. Ketahuilah bahwa dagangan Allah sangat mahal, ketahuilah dagangan Allah adalah surga.”Jika seseorang takut tidak sampai tujuan, ia akan berangkat di pagi buta, demi dapat sampai tujuannya. Dan jika ia berangkat di pagi buta, yaitu ketika masih diselimuti gelap malam, maka ia akan sampai pada tujuannya. Dan jika seorang hamba Allah pergi menghadap Allah,dan menuju kehidupan akhirat dengan penuh kesungguhan dan segenap tenaga, terlebih lagi di waktu-waktu yang utama, serta mencari jalan-jalan yang dapat mengantarkan kepada kenikmatan ini, negeri ini, dan kemuliaan ini,lalu ia sungguh-sungguh dalam menempuh jalan-jalan ini,serta hatinya terpaut dengan rahmat Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi. Semoga saja ia mendapat taufik—setelah berkat rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala—untuk dapat sampai pada negeri kemuliaan ini.Salah satu sebab yang paling agung—wahai Saudara-saudaraku—adalah dengan doa. Hendaklah seseorang berdoa kepada Rabbnya,dan meminta surga kepada-Nya, di setiap waktu dan kesempatan. Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Aku tidak mampu berdoa seperti untaian doa engkau dan doa Mu’adz. Namun, aku meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka.”Maka Nabi bersabda, “Tentang itulah kami selalu menguntai doa demi doa.”“Tentang surgalah kami selalu memanjatkan doa.” Dan dalam hadis, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,“Barangsiapa yang meminta surga kepada Allah tiga kali, maka surga berkata, ‘Ya Allah, masukkanlah ia ke dalam surga.’ Dan barangsiapa yang memohon perlindungan kepada Allah dari neraka, maka neraka berkata, ‘Ya Allah, lindungilah ia dari neraka.’” Maka selayaknya bagi setiap muslim untuk menjadikansetiap pembuka doa yang ia panjatkan setiap hariadalah permintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi dirinya, kedua orangtuanya, kerabatnya, keluarganya, keturunannya, dan saudara-saudara muslimnya,dengan meminta kepada Allah agar dijadikan termasuk penghuni surga dan diselamatkan dari neraka, dan meminta kepada Allah dengan bertawasul dengan rahmat-Nya.Karena sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Seseorang tidak akan masuk surga dengan amalannya.” Para sahabat berkata, “Bahkan engkau ya Rasulullah?” beliau menjawab, “Bahkan aku, …akan tetapi Allah melingkupiku dengan rahmat-Nya.”Jika kamu bertanya, “Bagaimana menyelaraskan hadis ini dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72)Jawabannya, dua dalil ini tidak bertentangan,karena huruf Ba’ dalam ayat itu adalah Ba’ sababiyah,yakni kalian masuk surga disebabkan amalan kalian. Sedangkan huruf Ba’ dalam hadis adalah Ba’ ‘iwadh (penukaran),yakni amal kalian sama sekali bukan harga untuk ditukar dengan surga. Maka keliru orang yang berkata: “Kami ingin membayar harga surga.”Tidak demikian, karena surga tidak ternilai harganya!Akan tetapi ada sebab-sebab agung yang dapat mengantarkan kepadanya,seperti: puasa, shalat, mentauhidkan Allah, zikir, jihad,zakat, haji, berbakti kepada orang tua, dan amalan-amalan lain yang sangat banyak. Serta kesempatan yang agung terbuka lebar di setiap waktu dan keadaan.Terlebih lagi di bulan yang penuh berkah dan mulia ini (Ramadan). Maka Saudara-saudara, hendaklah kita bersungguh-sungguh dan mengerahkan seluruh tenaga kita,serta memperhatikan setiap sebab-sebab menuju kebaikan,Dan jika kita tidak memanfaatkannya, maka ini perkara yang besar. Namun, rahmat Allah Subhanahu wa bihamdihi begitu luas. “Apakah kamu mengira akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang sebelum kamu?Mereka ditimpa oleh musibah, kesengsaraan, dan digoncangkan (dengan berbagai cobaan). Sehingga Rasul dan orang-orang beriman yang bersamanya berkata: ‘Kapan pertolongan Allah datang?’ Ingatlah, sungguh pertolongan Allah amat dekat.” (QS. al-Baqarah: 214) Kendati demikian, seorang Muslim harus berbaik sangka kepada Rabbnya,dan berharap besar kepada rahmat Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi,serta bersimpuh kepada Allah dengan doa, dan bersungguh-sungguh dalam melakukan amal-amal baik,untuk meminta kenikmatan dan kemuliaan ini dari Allah Subhanahu wa bihamdihi. ==== وَلَا نَتَغَافَلُ عَنْ هَذَا الْمَوْضُوعِ فَإِنَّ هَذَا الْمَوْضُوعَ جَدُّ مُهِمٍّ فَإِنَّهُ مَا ثَمَّ إِلَّا دَارَانِ جَنَّةٌ أَوْ نَارٌ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا جَمِيعًا مِنْ أَهْلِ جَنَّةِ الْفِرْدَوْسِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ هَذِهِ النِّهَايَةُ يَا إِخْوَانُ إِنْ يَسْلَمِ الْإِنْسَانُ مِنَ النَّارِ فَمَآلُهُ الْجَنَّةُ نَسْأَلُ اللهَ الْكَرِيمَ مِنْ فَضْلِهِ وَإِنْ فَاتَتْهُ الْجَنَّةُ فَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ فَإِذَا كَانَتْ هَذِهِ حَالَكَ يَا عَبْدَ اللهِ فَجَدِيرٌ بِكَ إِذًا أَنْ تُجِدَّ فِي طَلَبِ الْجَنَّةِ وَأَنْ تَبْحَثَ عَنِ الْأَسْبَابِ الْمُوْصِلَةِ إِلَى هَذِهِ السِّلْعَةِ الْغَالِيَةِ فَإِنَّهَا سِلْعَةٌ وَاللهِ غَالِيَةٌ قَالَ ذَلِكَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَمَا قَالَ مَنْ خَافَ أَدْلَجَ وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ الْمَنْزِلَ أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ غَالِيَةٌ أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ الْجَنَّةٌ فَإِذَا خَافَ الْإِنْسَانُ سَارَ فِي الدُّلْجَةِ لِبُلُوغِ غَايَتِهِ وَإِذَا سَارَ فِي الدُّلْجَةِ وَهِيَ الظُّلْمَةُ وَصَلَ الْبُغْيَةَ الَّتِي يُرِيدُهَا وَإِذَا سَارَ عَبْدُ اللهِ إِلَى اللهِ وَإِلَى الدَّارِ الْآخِرَةِ وَشَمَّرَ عَنْ سَوَاعِدِ جِدِّهِ لَا سِيَّمَا فِي الْمَوَاسِمِ وَجَدَّ وَاجْتَهَدَ وَسَأَلَ عَنِ الْأَسْبَابِ الْمُؤَدِّيَةِ إِلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ وَهَذِهِ الدَّارِ وَهَذِهِ الْكَرَامَةِ وَتَوَخَّى هَذِهِ الْأَسْبَابَ وَتَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِرَحْمَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ فَلَعَلَّهُ أَنْ يُوَفَّقَ إِلَى سَبَبٍ بَعْدَ رَحِمَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُوْصِلُهُ إِلَى هَذِهِ الدَّارِ وَمِنْ أَعْظَمِهَا يَا إِخْوَانِي الدُّعَاءُ أَنْ يَدْعُوَ الْإِنْسَانُ رَبَّهُ وَأَنْ يَسْأَلَهُ الْجَنَّةَ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحِيْنٍ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أُحْسِنُ دَنْدَنَتَكَ وَدَنْدَنَةَ مُعَاذٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ اللهَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ مِنَ النَّارِ فَقَالَ حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ حَوْلَ الْجَنَّةِ نُدَنْدِنُ وَفِي الْحَدِيثِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ اللهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثًا قَالَتِ الْجَنَّةُ اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَمَنِ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثًا قَالَتِ النَّارُ اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ فَخَلِيقٌ بِالْمُسْلِمِ أَنْ يَجْعَلَ فِي مُقَدَّمِ دَعَوَاتِهِ الَّتِي يَدْعُو بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِنَفْسِهِ وَلِوَالِدَيْهِ وَأَرْحَامِهِ وَأَهْلِهِ وَذُرِّيَّتِهِ وَإِخْوَانِهِ الْمُسْلِمِينَ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ أَنْ يَجْعَلَهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَيُنَجِّيَهُمْ مِنَ النَّارِ وَيَسْأَلَ اللهَ مُتَوَسِّلًا إِلَيْهِ بِرَحْمَتِهِ فَإِنَّهُ وَكَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنْ يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ قَالُوا وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللهَ بِرَحْمَتِهِ فَإِنْ قُلْتَ فَمَا الْجَمْعُ بَيْنَ الْحَدِيثِ وَبَيْنَ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُوْرِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ قِيْلَ لَا مُنَافَاةَ فَالْبَاءُ فِي الْآيَةِ بَاءُ السَّبَبِيَّةِ أَي تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِسَبَبِ أَعْمَالِكُم وَالْبَاءُ فِي الْحَدِيثِ بَاءُ الْعِوَضِ أَيْ لَيْسَتْ أَعْمَالُكُمْ أَبَدًا ثَمَنًا لِلْجَنَّةِ وَلِهَذَا يُخْطِئُ مَنْ يَقُولُ نُرِيْدُ ثَمَنَ الْجَنَّةِ لَا الْجَنَّةُ لَا ثَمَنَ لَها وَلَكِنْ لَهَا أَسْبَابٌ عَظِيمَةٌ صِيَامٌ وَصَلَاةٌ وَتَوْحِيْدٌ وَذِكْرٌ وَجِهَادٌ وَزَكَاةٌ وَحَجٌّ وَبِرٌّ وَأَعْمَالٌ كَثِيرَةٌ وَفُرَصٌ عَظِيمَةٌ مُتَاحَةٌ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحِينٍ لَا سِيَّمَا فِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الْكَرِيمِ فَعَلَيْنَا يَا إِخْوَانِي أَنْ نَجْتَهِدَ وَنُشَمِّرَ عَن سَوَاعِدِ جِدِّنَا وَنَنْظُرَ فِي كُلِّ سَبَبٍ مِنْ أَسْبَابِ الْخَيْرِ وَكُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْخَيْرِ يُؤَدِّي إِلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ الْعُظْمَى وَهَذِهِ السِّلْعَةِ الْغَالِيَةِ وَإِلَّا فَالْأَمْرُ عَظِيمٌ وَلَكِنْ رَحْمَةُ اللهِ وَاسِعَةٌ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِيكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيبٌ وَمَعَ ذَلِكَ فَالْمُسْلِمُ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُعْظِمُ الرَّجَاءَ بِرَحْمَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ وَيَتَلَهَّفُ دَاعِيًا وَيَجْتَهِدُ فِي أَعْمَالِ الْخَيْرِ طَالِبًا هَذِهِ النِّعْمَةَ وَهَذِه الْكَرَامَةَ مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Khutbah Jumat: Shalat dalam Keadaan Sakit

Bagaimana mengerjakan shalat bagi orang yang dalam keadaan sakit?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Shalat dalam Keadaan Sakit 2.1. Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Shalat adalah perkara amat penting dari berbagai amalan kita yang ada. Shalat lima waktu itu wajib dan bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16) Shalat inilah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan lainnya. Kalau shalat beres, maka amalan lain akan ikut beres. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ  “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Bahkan pentingnya shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran dengan seorang muslim. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257). Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat   Shalat dalam Keadaan Sakit Meskipun dalam keadaan sakit sekalipun selama kita itu muslim, waras (masih ada kesadaran), sudah baligh, bersih dari haidh dan nifas, telah sampainya dakwah, dan selamat panca indera, maka shalat lima waktu itu wajib. Shalat dalam keadaan sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Mengenai hadits yang membicarakan shalat ketika sakit, عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117] Baca juga: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Disertai Dalil Lengkap Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH.   Baca juga: Shalat bagi Orang Sakit dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? Pertama: wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua: jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk TAYAMUM. TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri,  maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. Ketiga: jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.  Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Keempat: wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kelima: wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Baca juga: Bersuci bagi Orang yang Sakit Tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan).   Baca juga: Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Ketika Sakit   Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk beribadah di setiap keadaan kita. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita semua. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 18 Rabiul Awal 1444 H, 14 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tagsdoa untuk orang sakit khutbah jumat orang sakit shalat dalam keadaan sakit shalat orang sakit wudhu orang sakit

Khutbah Jumat: Shalat dalam Keadaan Sakit

Bagaimana mengerjakan shalat bagi orang yang dalam keadaan sakit?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Shalat dalam Keadaan Sakit 2.1. Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Shalat adalah perkara amat penting dari berbagai amalan kita yang ada. Shalat lima waktu itu wajib dan bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16) Shalat inilah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan lainnya. Kalau shalat beres, maka amalan lain akan ikut beres. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ  “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Bahkan pentingnya shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran dengan seorang muslim. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257). Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat   Shalat dalam Keadaan Sakit Meskipun dalam keadaan sakit sekalipun selama kita itu muslim, waras (masih ada kesadaran), sudah baligh, bersih dari haidh dan nifas, telah sampainya dakwah, dan selamat panca indera, maka shalat lima waktu itu wajib. Shalat dalam keadaan sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Mengenai hadits yang membicarakan shalat ketika sakit, عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117] Baca juga: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Disertai Dalil Lengkap Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH.   Baca juga: Shalat bagi Orang Sakit dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? Pertama: wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua: jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk TAYAMUM. TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri,  maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. Ketiga: jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.  Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Keempat: wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kelima: wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Baca juga: Bersuci bagi Orang yang Sakit Tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan).   Baca juga: Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Ketika Sakit   Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk beribadah di setiap keadaan kita. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita semua. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 18 Rabiul Awal 1444 H, 14 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tagsdoa untuk orang sakit khutbah jumat orang sakit shalat dalam keadaan sakit shalat orang sakit wudhu orang sakit
Bagaimana mengerjakan shalat bagi orang yang dalam keadaan sakit?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Shalat dalam Keadaan Sakit 2.1. Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Shalat adalah perkara amat penting dari berbagai amalan kita yang ada. Shalat lima waktu itu wajib dan bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16) Shalat inilah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan lainnya. Kalau shalat beres, maka amalan lain akan ikut beres. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ  “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Bahkan pentingnya shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran dengan seorang muslim. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257). Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat   Shalat dalam Keadaan Sakit Meskipun dalam keadaan sakit sekalipun selama kita itu muslim, waras (masih ada kesadaran), sudah baligh, bersih dari haidh dan nifas, telah sampainya dakwah, dan selamat panca indera, maka shalat lima waktu itu wajib. Shalat dalam keadaan sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Mengenai hadits yang membicarakan shalat ketika sakit, عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117] Baca juga: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Disertai Dalil Lengkap Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH.   Baca juga: Shalat bagi Orang Sakit dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? Pertama: wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua: jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk TAYAMUM. TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri,  maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. Ketiga: jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.  Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Keempat: wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kelima: wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Baca juga: Bersuci bagi Orang yang Sakit Tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan).   Baca juga: Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Ketika Sakit   Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk beribadah di setiap keadaan kita. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita semua. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 18 Rabiul Awal 1444 H, 14 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tagsdoa untuk orang sakit khutbah jumat orang sakit shalat dalam keadaan sakit shalat orang sakit wudhu orang sakit


Bagaimana mengerjakan shalat bagi orang yang dalam keadaan sakit?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Shalat dalam Keadaan Sakit 2.1. Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Shalat adalah perkara amat penting dari berbagai amalan kita yang ada. Shalat lima waktu itu wajib dan bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16) Shalat inilah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan lainnya. Kalau shalat beres, maka amalan lain akan ikut beres. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ  “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Bahkan pentingnya shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran dengan seorang muslim. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257). Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat   Shalat dalam Keadaan Sakit Meskipun dalam keadaan sakit sekalipun selama kita itu muslim, waras (masih ada kesadaran), sudah baligh, bersih dari haidh dan nifas, telah sampainya dakwah, dan selamat panca indera, maka shalat lima waktu itu wajib. Shalat dalam keadaan sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Mengenai hadits yang membicarakan shalat ketika sakit, عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117] Baca juga: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Disertai Dalil Lengkap Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH.   Baca juga: Shalat bagi Orang Sakit dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? Pertama: wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua: jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk TAYAMUM. TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri,  maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. Ketiga: jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.  Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Keempat: wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kelima: wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Baca juga: Bersuci bagi Orang yang Sakit Tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan).   Baca juga: Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Ketika Sakit   Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk beribadah di setiap keadaan kita. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita semua. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 18 Rabiul Awal 1444 H, 14 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tagsdoa untuk orang sakit khutbah jumat orang sakit shalat dalam keadaan sakit shalat orang sakit wudhu orang sakit

Karamah dari Firasat Umar

Hadits kali ini membicarakan tentang karamah dari firasat Umar.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1510 2. Karamah dari Firasat ‘Umar 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #1510 Karamah dari Firasat ‘Umar وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : مَا سَمِعْتُ عمر – رضي الله عنه – يقولُ لِشَيءٍقَطُّ : إنِّي لأَظُنُّهُ كَذَا ، إِلاَّ كَانَ كَمَا يَظُنُّ . رواه البخاري Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku sama sekali tidak pernah mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata tentang sesuatu, “Sungguh, aku kira akan benar-benar terjadi begini, melainkan hal itu seperti apa yang dia kiera tersebut.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, Fath Al-Bari, 7:177)   Faedah hadits Keterangan tentang keutamaan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, kebenaran firasatnya, kuatnya kecerdasannya, dan bahwasanya beliau seorang muhaddats (orang yang mendapat firasat yang benar).   Baca juga: Karamah Umar bin Khatthab yang Mendapatkan Ilham yang Khusus (Tahdits)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:551-552.   – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfirasat karamah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah

Karamah dari Firasat Umar

Hadits kali ini membicarakan tentang karamah dari firasat Umar.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1510 2. Karamah dari Firasat ‘Umar 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #1510 Karamah dari Firasat ‘Umar وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : مَا سَمِعْتُ عمر – رضي الله عنه – يقولُ لِشَيءٍقَطُّ : إنِّي لأَظُنُّهُ كَذَا ، إِلاَّ كَانَ كَمَا يَظُنُّ . رواه البخاري Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku sama sekali tidak pernah mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata tentang sesuatu, “Sungguh, aku kira akan benar-benar terjadi begini, melainkan hal itu seperti apa yang dia kiera tersebut.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, Fath Al-Bari, 7:177)   Faedah hadits Keterangan tentang keutamaan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, kebenaran firasatnya, kuatnya kecerdasannya, dan bahwasanya beliau seorang muhaddats (orang yang mendapat firasat yang benar).   Baca juga: Karamah Umar bin Khatthab yang Mendapatkan Ilham yang Khusus (Tahdits)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:551-552.   – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfirasat karamah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah
Hadits kali ini membicarakan tentang karamah dari firasat Umar.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1510 2. Karamah dari Firasat ‘Umar 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #1510 Karamah dari Firasat ‘Umar وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : مَا سَمِعْتُ عمر – رضي الله عنه – يقولُ لِشَيءٍقَطُّ : إنِّي لأَظُنُّهُ كَذَا ، إِلاَّ كَانَ كَمَا يَظُنُّ . رواه البخاري Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku sama sekali tidak pernah mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata tentang sesuatu, “Sungguh, aku kira akan benar-benar terjadi begini, melainkan hal itu seperti apa yang dia kiera tersebut.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, Fath Al-Bari, 7:177)   Faedah hadits Keterangan tentang keutamaan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, kebenaran firasatnya, kuatnya kecerdasannya, dan bahwasanya beliau seorang muhaddats (orang yang mendapat firasat yang benar).   Baca juga: Karamah Umar bin Khatthab yang Mendapatkan Ilham yang Khusus (Tahdits)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:551-552.   – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfirasat karamah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah


Hadits kali ini membicarakan tentang karamah dari firasat Umar.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1510 2. Karamah dari Firasat ‘Umar 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #1510 Karamah dari Firasat ‘Umar وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : مَا سَمِعْتُ عمر – رضي الله عنه – يقولُ لِشَيءٍقَطُّ : إنِّي لأَظُنُّهُ كَذَا ، إِلاَّ كَانَ كَمَا يَظُنُّ . رواه البخاري Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku sama sekali tidak pernah mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata tentang sesuatu, “Sungguh, aku kira akan benar-benar terjadi begini, melainkan hal itu seperti apa yang dia kiera tersebut.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, Fath Al-Bari, 7:177)   Faedah hadits Keterangan tentang keutamaan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, kebenaran firasatnya, kuatnya kecerdasannya, dan bahwasanya beliau seorang muhaddats (orang yang mendapat firasat yang benar).   Baca juga: Karamah Umar bin Khatthab yang Mendapatkan Ilham yang Khusus (Tahdits)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:551-552.   – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfirasat karamah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah

Contoh-contoh Berlebihan dalam Beragama – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya, dari Abdullah bin Mas’ud,bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan (dalam agama)!”Beliau mengatakannya tiga kali.Hadis ini menunjukkan tercelanya orang yang berlebihandan bahwa berlebih-lebihan menyelisihi ajaran Islam,karena syariat Islam itu mudah dan ringan,tanpa Ghuluw (berlebih-lebihan) padanya. Termasuk Ghuluw adalah berlebih-lebihan dalam urusan ibadah dan interaksi sosial.Islam tidak mengenal Ghuluw,hidup membujang (tidak mau menikah), monastisisme (meninggalkan kesenangan dunia, seperti rahib di biara),menyakiti diri sendiri,dan tidak pula berpantang dari makanan, minuman,atau kenikmatan lain yang telah Allah ʿAzza wa Jalla halalkan bagi hamba-Nya. Ketika Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang seseorangyang bernazar akan puasa sambil berdiri dan tidak akan duduk,berbicara, maupun berteduh, beliau bersabda, “Suruh dia duduk,bicara, dan berteduh,dan tetap menyempurnakan puasanya.” Termasuk berlebih-lebihan adalah bertanya tentang masalah agamayang tidak ada manfaatnya,dan memaksakan pertanyaan-pertanyaantentang sebagian masalah gaib dan lain sebagainyayang sebenarnya tidak berhubungan dengan hukum syariat. Termasuk berlebih-lebihan adalah banyak bicaradan menggunakan kalimat, ungkapan, atau perkataanyang tidak ada manfaat dan artinya,karena itu hanya dilakukan oleh para pembual. Berlebih-lebihan adalah semua hal yang menyelisihi tuntunan Islamdan bimbingan Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Adapun istikamah menjalankan syariat Allah,maka ini adalah jalan menuju surga. Semua bentuk istikamah dan mengikuti tuntunan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamadalah sesuatu yang terpuji dan jauh dari Ghuluw dan melampaui batas.Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى ذَمٍّ لِلْمُتَنَطِّعِينَ وَأَنَّ الْمُتَنَطِّعَ يُخَالِفُ تَعَالِيمَ الْإِسْلَامِ إِذْ شَرِيعَةُ الْإِسْلَامِ يُسْرٌ وَسَمَاحَةٌ لَا غُلُوَّ فِيهَا التَّنَطُّعُ مِنْهُ غُلُوٌّ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ الْإِسْلَامُ لَا يَعْرِفُ الْغُلُوَّ لَا يَعْرِفُ التَّبَتُّلَ لَا يَعْرِفُ الرَّهْبَانِيَّةَ لَا يَعْرِفُ تَّعْذِيبَ النَّفْسِ لَا فِي الْاِمْتِنَاعِ عَنِ الطَّعَامِ وَلَا الشَّرَابِ وَلَا التَّنَعُّمِ بِمَا أَكْرَمَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أُخْبِرَ عَنْ رَجُلٍ كَانَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَجْلِسَ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ وَلَا يَسْتَظِلَّ قَالَ: مُرْهُ بِأَنْ يَجْلِسَ وَأَنْ يَتَكَلَّمَ وَأَنْ يَسْتَظِلَّ وَأَنْ يُتِمَّ صَوْمَهُ مِنَ التَّنَطُّعِ السُّؤَالُ عَنْ أُمُورٍ فِي الدِّينِ لَا طَائِلَ تَحْتَهَا وَتَكَلُّفٌ فِي السُّؤَالِ عَنْهَا عَنْ بَعْضِ الْغَيْبِيَّاتِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَنْبَنِي عَلَيْهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ مِنَ التَّنَطُّعِ التَّشَدُّقُ فِي الْكَلَامِ وَاخْتِيَارِ جُمَلٍ وَعِبَارَاتٍ وَكَلَامٍ لَا فَائِدَةَ مِنْهُ وَلَا مَعْنَى لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ شَأْنِ الثَّرْثَارِينَ التَّنَطُّعُ كُلُّ مُخَالَفَةٍ لِهَدْيِ الْإِسْلَامِ وَهَدْيِ نَبِيِّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْاِسْتِقَامَةُ عَلَى شَرْعِ اللهِ فَهَذَا سَبِيلٌ مُوْصِلٌ إِلَى الْجَنَّةِ فَكُلُّ اسْتِقَامَةٍ وَكُلُّ سَيْرٍ عَلَى هَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ مَحْمُودٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْغُلُوِّ وَالتَّنَطُّعِ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Contoh-contoh Berlebihan dalam Beragama – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya, dari Abdullah bin Mas’ud,bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan (dalam agama)!”Beliau mengatakannya tiga kali.Hadis ini menunjukkan tercelanya orang yang berlebihandan bahwa berlebih-lebihan menyelisihi ajaran Islam,karena syariat Islam itu mudah dan ringan,tanpa Ghuluw (berlebih-lebihan) padanya. Termasuk Ghuluw adalah berlebih-lebihan dalam urusan ibadah dan interaksi sosial.Islam tidak mengenal Ghuluw,hidup membujang (tidak mau menikah), monastisisme (meninggalkan kesenangan dunia, seperti rahib di biara),menyakiti diri sendiri,dan tidak pula berpantang dari makanan, minuman,atau kenikmatan lain yang telah Allah ʿAzza wa Jalla halalkan bagi hamba-Nya. Ketika Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang seseorangyang bernazar akan puasa sambil berdiri dan tidak akan duduk,berbicara, maupun berteduh, beliau bersabda, “Suruh dia duduk,bicara, dan berteduh,dan tetap menyempurnakan puasanya.” Termasuk berlebih-lebihan adalah bertanya tentang masalah agamayang tidak ada manfaatnya,dan memaksakan pertanyaan-pertanyaantentang sebagian masalah gaib dan lain sebagainyayang sebenarnya tidak berhubungan dengan hukum syariat. Termasuk berlebih-lebihan adalah banyak bicaradan menggunakan kalimat, ungkapan, atau perkataanyang tidak ada manfaat dan artinya,karena itu hanya dilakukan oleh para pembual. Berlebih-lebihan adalah semua hal yang menyelisihi tuntunan Islamdan bimbingan Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Adapun istikamah menjalankan syariat Allah,maka ini adalah jalan menuju surga. Semua bentuk istikamah dan mengikuti tuntunan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamadalah sesuatu yang terpuji dan jauh dari Ghuluw dan melampaui batas.Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى ذَمٍّ لِلْمُتَنَطِّعِينَ وَأَنَّ الْمُتَنَطِّعَ يُخَالِفُ تَعَالِيمَ الْإِسْلَامِ إِذْ شَرِيعَةُ الْإِسْلَامِ يُسْرٌ وَسَمَاحَةٌ لَا غُلُوَّ فِيهَا التَّنَطُّعُ مِنْهُ غُلُوٌّ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ الْإِسْلَامُ لَا يَعْرِفُ الْغُلُوَّ لَا يَعْرِفُ التَّبَتُّلَ لَا يَعْرِفُ الرَّهْبَانِيَّةَ لَا يَعْرِفُ تَّعْذِيبَ النَّفْسِ لَا فِي الْاِمْتِنَاعِ عَنِ الطَّعَامِ وَلَا الشَّرَابِ وَلَا التَّنَعُّمِ بِمَا أَكْرَمَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أُخْبِرَ عَنْ رَجُلٍ كَانَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَجْلِسَ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ وَلَا يَسْتَظِلَّ قَالَ: مُرْهُ بِأَنْ يَجْلِسَ وَأَنْ يَتَكَلَّمَ وَأَنْ يَسْتَظِلَّ وَأَنْ يُتِمَّ صَوْمَهُ مِنَ التَّنَطُّعِ السُّؤَالُ عَنْ أُمُورٍ فِي الدِّينِ لَا طَائِلَ تَحْتَهَا وَتَكَلُّفٌ فِي السُّؤَالِ عَنْهَا عَنْ بَعْضِ الْغَيْبِيَّاتِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَنْبَنِي عَلَيْهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ مِنَ التَّنَطُّعِ التَّشَدُّقُ فِي الْكَلَامِ وَاخْتِيَارِ جُمَلٍ وَعِبَارَاتٍ وَكَلَامٍ لَا فَائِدَةَ مِنْهُ وَلَا مَعْنَى لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ شَأْنِ الثَّرْثَارِينَ التَّنَطُّعُ كُلُّ مُخَالَفَةٍ لِهَدْيِ الْإِسْلَامِ وَهَدْيِ نَبِيِّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْاِسْتِقَامَةُ عَلَى شَرْعِ اللهِ فَهَذَا سَبِيلٌ مُوْصِلٌ إِلَى الْجَنَّةِ فَكُلُّ اسْتِقَامَةٍ وَكُلُّ سَيْرٍ عَلَى هَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ مَحْمُودٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْغُلُوِّ وَالتَّنَطُّعِ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya, dari Abdullah bin Mas’ud,bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan (dalam agama)!”Beliau mengatakannya tiga kali.Hadis ini menunjukkan tercelanya orang yang berlebihandan bahwa berlebih-lebihan menyelisihi ajaran Islam,karena syariat Islam itu mudah dan ringan,tanpa Ghuluw (berlebih-lebihan) padanya. Termasuk Ghuluw adalah berlebih-lebihan dalam urusan ibadah dan interaksi sosial.Islam tidak mengenal Ghuluw,hidup membujang (tidak mau menikah), monastisisme (meninggalkan kesenangan dunia, seperti rahib di biara),menyakiti diri sendiri,dan tidak pula berpantang dari makanan, minuman,atau kenikmatan lain yang telah Allah ʿAzza wa Jalla halalkan bagi hamba-Nya. Ketika Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang seseorangyang bernazar akan puasa sambil berdiri dan tidak akan duduk,berbicara, maupun berteduh, beliau bersabda, “Suruh dia duduk,bicara, dan berteduh,dan tetap menyempurnakan puasanya.” Termasuk berlebih-lebihan adalah bertanya tentang masalah agamayang tidak ada manfaatnya,dan memaksakan pertanyaan-pertanyaantentang sebagian masalah gaib dan lain sebagainyayang sebenarnya tidak berhubungan dengan hukum syariat. Termasuk berlebih-lebihan adalah banyak bicaradan menggunakan kalimat, ungkapan, atau perkataanyang tidak ada manfaat dan artinya,karena itu hanya dilakukan oleh para pembual. Berlebih-lebihan adalah semua hal yang menyelisihi tuntunan Islamdan bimbingan Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Adapun istikamah menjalankan syariat Allah,maka ini adalah jalan menuju surga. Semua bentuk istikamah dan mengikuti tuntunan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamadalah sesuatu yang terpuji dan jauh dari Ghuluw dan melampaui batas.Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى ذَمٍّ لِلْمُتَنَطِّعِينَ وَأَنَّ الْمُتَنَطِّعَ يُخَالِفُ تَعَالِيمَ الْإِسْلَامِ إِذْ شَرِيعَةُ الْإِسْلَامِ يُسْرٌ وَسَمَاحَةٌ لَا غُلُوَّ فِيهَا التَّنَطُّعُ مِنْهُ غُلُوٌّ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ الْإِسْلَامُ لَا يَعْرِفُ الْغُلُوَّ لَا يَعْرِفُ التَّبَتُّلَ لَا يَعْرِفُ الرَّهْبَانِيَّةَ لَا يَعْرِفُ تَّعْذِيبَ النَّفْسِ لَا فِي الْاِمْتِنَاعِ عَنِ الطَّعَامِ وَلَا الشَّرَابِ وَلَا التَّنَعُّمِ بِمَا أَكْرَمَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أُخْبِرَ عَنْ رَجُلٍ كَانَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَجْلِسَ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ وَلَا يَسْتَظِلَّ قَالَ: مُرْهُ بِأَنْ يَجْلِسَ وَأَنْ يَتَكَلَّمَ وَأَنْ يَسْتَظِلَّ وَأَنْ يُتِمَّ صَوْمَهُ مِنَ التَّنَطُّعِ السُّؤَالُ عَنْ أُمُورٍ فِي الدِّينِ لَا طَائِلَ تَحْتَهَا وَتَكَلُّفٌ فِي السُّؤَالِ عَنْهَا عَنْ بَعْضِ الْغَيْبِيَّاتِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَنْبَنِي عَلَيْهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ مِنَ التَّنَطُّعِ التَّشَدُّقُ فِي الْكَلَامِ وَاخْتِيَارِ جُمَلٍ وَعِبَارَاتٍ وَكَلَامٍ لَا فَائِدَةَ مِنْهُ وَلَا مَعْنَى لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ شَأْنِ الثَّرْثَارِينَ التَّنَطُّعُ كُلُّ مُخَالَفَةٍ لِهَدْيِ الْإِسْلَامِ وَهَدْيِ نَبِيِّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْاِسْتِقَامَةُ عَلَى شَرْعِ اللهِ فَهَذَا سَبِيلٌ مُوْصِلٌ إِلَى الْجَنَّةِ فَكُلُّ اسْتِقَامَةٍ وَكُلُّ سَيْرٍ عَلَى هَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ مَحْمُودٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْغُلُوِّ وَالتَّنَطُّعِ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya, dari Abdullah bin Mas’ud,bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan (dalam agama)!”Beliau mengatakannya tiga kali.Hadis ini menunjukkan tercelanya orang yang berlebihandan bahwa berlebih-lebihan menyelisihi ajaran Islam,karena syariat Islam itu mudah dan ringan,tanpa Ghuluw (berlebih-lebihan) padanya. Termasuk Ghuluw adalah berlebih-lebihan dalam urusan ibadah dan interaksi sosial.Islam tidak mengenal Ghuluw,hidup membujang (tidak mau menikah), monastisisme (meninggalkan kesenangan dunia, seperti rahib di biara),menyakiti diri sendiri,dan tidak pula berpantang dari makanan, minuman,atau kenikmatan lain yang telah Allah ʿAzza wa Jalla halalkan bagi hamba-Nya. Ketika Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang seseorangyang bernazar akan puasa sambil berdiri dan tidak akan duduk,berbicara, maupun berteduh, beliau bersabda, “Suruh dia duduk,bicara, dan berteduh,dan tetap menyempurnakan puasanya.” Termasuk berlebih-lebihan adalah bertanya tentang masalah agamayang tidak ada manfaatnya,dan memaksakan pertanyaan-pertanyaantentang sebagian masalah gaib dan lain sebagainyayang sebenarnya tidak berhubungan dengan hukum syariat. Termasuk berlebih-lebihan adalah banyak bicaradan menggunakan kalimat, ungkapan, atau perkataanyang tidak ada manfaat dan artinya,karena itu hanya dilakukan oleh para pembual. Berlebih-lebihan adalah semua hal yang menyelisihi tuntunan Islamdan bimbingan Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Adapun istikamah menjalankan syariat Allah,maka ini adalah jalan menuju surga. Semua bentuk istikamah dan mengikuti tuntunan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamadalah sesuatu yang terpuji dan jauh dari Ghuluw dan melampaui batas.Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى ذَمٍّ لِلْمُتَنَطِّعِينَ وَأَنَّ الْمُتَنَطِّعَ يُخَالِفُ تَعَالِيمَ الْإِسْلَامِ إِذْ شَرِيعَةُ الْإِسْلَامِ يُسْرٌ وَسَمَاحَةٌ لَا غُلُوَّ فِيهَا التَّنَطُّعُ مِنْهُ غُلُوٌّ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ الْإِسْلَامُ لَا يَعْرِفُ الْغُلُوَّ لَا يَعْرِفُ التَّبَتُّلَ لَا يَعْرِفُ الرَّهْبَانِيَّةَ لَا يَعْرِفُ تَّعْذِيبَ النَّفْسِ لَا فِي الْاِمْتِنَاعِ عَنِ الطَّعَامِ وَلَا الشَّرَابِ وَلَا التَّنَعُّمِ بِمَا أَكْرَمَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أُخْبِرَ عَنْ رَجُلٍ كَانَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَجْلِسَ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ وَلَا يَسْتَظِلَّ قَالَ: مُرْهُ بِأَنْ يَجْلِسَ وَأَنْ يَتَكَلَّمَ وَأَنْ يَسْتَظِلَّ وَأَنْ يُتِمَّ صَوْمَهُ مِنَ التَّنَطُّعِ السُّؤَالُ عَنْ أُمُورٍ فِي الدِّينِ لَا طَائِلَ تَحْتَهَا وَتَكَلُّفٌ فِي السُّؤَالِ عَنْهَا عَنْ بَعْضِ الْغَيْبِيَّاتِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَنْبَنِي عَلَيْهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ مِنَ التَّنَطُّعِ التَّشَدُّقُ فِي الْكَلَامِ وَاخْتِيَارِ جُمَلٍ وَعِبَارَاتٍ وَكَلَامٍ لَا فَائِدَةَ مِنْهُ وَلَا مَعْنَى لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ شَأْنِ الثَّرْثَارِينَ التَّنَطُّعُ كُلُّ مُخَالَفَةٍ لِهَدْيِ الْإِسْلَامِ وَهَدْيِ نَبِيِّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْاِسْتِقَامَةُ عَلَى شَرْعِ اللهِ فَهَذَا سَبِيلٌ مُوْصِلٌ إِلَى الْجَنَّةِ فَكُلُّ اسْتِقَامَةٍ وَكُلُّ سَيْرٍ عَلَى هَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ مَحْمُودٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْغُلُوِّ وَالتَّنَطُّعِ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Matan Taqrib: Bersuci bagi yang Memakai Perban

Bagaimana cara bersuci bagi yang memakai perban? Bagaimana tayamum untuk shalat fardhu dan shalat sunnah?     Daftar Isi tutup 1. Bersuci bagi yang Memakai Perban 1.1. Hukum seputar jabiroh 1.2. Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 2. Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah 2.1. Referensi: Bersuci bagi yang Memakai Perban Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَصَاحِبُ الجَبَائِرِ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَتَيَمَّمُ وَيُصَلِّي وَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ وَضَعَهَا عَلَى طُهْرٍ Orang yang dibalut (diperban) harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat, serta tidak perlu mengulanginya jika ia memakainya dalam keadaan suci.   Hukum seputar jabiroh Jika perban dipakai pada anggota selain anggota tayamum (wajah dan kedua tangan), maka ketika wudhu, mengusap perban dengan air dan shalatnya tidak perlu diulangi. Hal ini dengan syarat memakai perban tadi dalam keadaan sudah bersuci. Jika anggota yang kena perban adalah anggota tayamum dan perban dipakai dalam keadaan bersuci, maka hendaklah ia berwudhu lalu tayamum untuk anggota tadi, lalu mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban. Jika perban dipakai dalam keadaan tidak bersuci (tidak berwudhu), maka ia mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban, baik perban ada pada anggota tayamum (wajah dan kedua tangan) ataukah bukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 55 dan Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:414.   Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Baca juga: Bersuci bagi Orang Sakit   Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan,  وَيَتَيَمَّمُ لِكُلِّ فَرِيْضَةٍ وَيُصَلِّي بِتَيَمُّمٍ وَاحِدٍ مَا شَاءَ مِنَ النَّوَافِلِ. Tayamum harus dilakukan setiap kali shalat fardhu. Namun, boleh menunaikan shalat sunnah apa pun dengan satu kali tayamum.   Penjelasan: Satu tayamum hanya boleh untuk satu shalat fardhu saja. Satu tayamum boleh untuk beberap shalat sunnah, misalnya untuk shalat sunnah qabliyah Isyak, bakdiyah Isyak, dan shalat tarawih, sampai pun dengan shalat sunnah Fajar. Shalat fardhu yang dimaksudkan sekali tayamum adalah shalat fardhu ‘ain. Adapun shalat fardhu kifayah, maka bisa dikerjakan dengan tayamum yang sama seperti mengerjakan shalat jenazah. Shalat fardhu dan thawaf rukun masing-masing dengan tayamum sendiri. Shalat Jumat dan khutbah Jumat cukup dengan sekali tayamum menurut Imam Ar-Ramli karena khutbah itu fardhu kifayah.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Al Jami’ah Al Islamiyah Al Madinah Al Munawwaroh, tahun 1409 H, sumber: program aplikasi islamspirit.com. Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin, sumber: Maktabah Syamilah.   —   Disusun saat perjalanan Panggang-Jogja, 13 Oktober 2022, 17 Rabiul Awal 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah orang sakit sebab tayamum shalat orang sakit tayamum wudhu orang sakit

Matan Taqrib: Bersuci bagi yang Memakai Perban

Bagaimana cara bersuci bagi yang memakai perban? Bagaimana tayamum untuk shalat fardhu dan shalat sunnah?     Daftar Isi tutup 1. Bersuci bagi yang Memakai Perban 1.1. Hukum seputar jabiroh 1.2. Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 2. Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah 2.1. Referensi: Bersuci bagi yang Memakai Perban Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَصَاحِبُ الجَبَائِرِ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَتَيَمَّمُ وَيُصَلِّي وَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ وَضَعَهَا عَلَى طُهْرٍ Orang yang dibalut (diperban) harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat, serta tidak perlu mengulanginya jika ia memakainya dalam keadaan suci.   Hukum seputar jabiroh Jika perban dipakai pada anggota selain anggota tayamum (wajah dan kedua tangan), maka ketika wudhu, mengusap perban dengan air dan shalatnya tidak perlu diulangi. Hal ini dengan syarat memakai perban tadi dalam keadaan sudah bersuci. Jika anggota yang kena perban adalah anggota tayamum dan perban dipakai dalam keadaan bersuci, maka hendaklah ia berwudhu lalu tayamum untuk anggota tadi, lalu mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban. Jika perban dipakai dalam keadaan tidak bersuci (tidak berwudhu), maka ia mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban, baik perban ada pada anggota tayamum (wajah dan kedua tangan) ataukah bukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 55 dan Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:414.   Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Baca juga: Bersuci bagi Orang Sakit   Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan,  وَيَتَيَمَّمُ لِكُلِّ فَرِيْضَةٍ وَيُصَلِّي بِتَيَمُّمٍ وَاحِدٍ مَا شَاءَ مِنَ النَّوَافِلِ. Tayamum harus dilakukan setiap kali shalat fardhu. Namun, boleh menunaikan shalat sunnah apa pun dengan satu kali tayamum.   Penjelasan: Satu tayamum hanya boleh untuk satu shalat fardhu saja. Satu tayamum boleh untuk beberap shalat sunnah, misalnya untuk shalat sunnah qabliyah Isyak, bakdiyah Isyak, dan shalat tarawih, sampai pun dengan shalat sunnah Fajar. Shalat fardhu yang dimaksudkan sekali tayamum adalah shalat fardhu ‘ain. Adapun shalat fardhu kifayah, maka bisa dikerjakan dengan tayamum yang sama seperti mengerjakan shalat jenazah. Shalat fardhu dan thawaf rukun masing-masing dengan tayamum sendiri. Shalat Jumat dan khutbah Jumat cukup dengan sekali tayamum menurut Imam Ar-Ramli karena khutbah itu fardhu kifayah.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Al Jami’ah Al Islamiyah Al Madinah Al Munawwaroh, tahun 1409 H, sumber: program aplikasi islamspirit.com. Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin, sumber: Maktabah Syamilah.   —   Disusun saat perjalanan Panggang-Jogja, 13 Oktober 2022, 17 Rabiul Awal 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah orang sakit sebab tayamum shalat orang sakit tayamum wudhu orang sakit
Bagaimana cara bersuci bagi yang memakai perban? Bagaimana tayamum untuk shalat fardhu dan shalat sunnah?     Daftar Isi tutup 1. Bersuci bagi yang Memakai Perban 1.1. Hukum seputar jabiroh 1.2. Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 2. Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah 2.1. Referensi: Bersuci bagi yang Memakai Perban Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَصَاحِبُ الجَبَائِرِ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَتَيَمَّمُ وَيُصَلِّي وَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ وَضَعَهَا عَلَى طُهْرٍ Orang yang dibalut (diperban) harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat, serta tidak perlu mengulanginya jika ia memakainya dalam keadaan suci.   Hukum seputar jabiroh Jika perban dipakai pada anggota selain anggota tayamum (wajah dan kedua tangan), maka ketika wudhu, mengusap perban dengan air dan shalatnya tidak perlu diulangi. Hal ini dengan syarat memakai perban tadi dalam keadaan sudah bersuci. Jika anggota yang kena perban adalah anggota tayamum dan perban dipakai dalam keadaan bersuci, maka hendaklah ia berwudhu lalu tayamum untuk anggota tadi, lalu mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban. Jika perban dipakai dalam keadaan tidak bersuci (tidak berwudhu), maka ia mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban, baik perban ada pada anggota tayamum (wajah dan kedua tangan) ataukah bukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 55 dan Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:414.   Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Baca juga: Bersuci bagi Orang Sakit   Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan,  وَيَتَيَمَّمُ لِكُلِّ فَرِيْضَةٍ وَيُصَلِّي بِتَيَمُّمٍ وَاحِدٍ مَا شَاءَ مِنَ النَّوَافِلِ. Tayamum harus dilakukan setiap kali shalat fardhu. Namun, boleh menunaikan shalat sunnah apa pun dengan satu kali tayamum.   Penjelasan: Satu tayamum hanya boleh untuk satu shalat fardhu saja. Satu tayamum boleh untuk beberap shalat sunnah, misalnya untuk shalat sunnah qabliyah Isyak, bakdiyah Isyak, dan shalat tarawih, sampai pun dengan shalat sunnah Fajar. Shalat fardhu yang dimaksudkan sekali tayamum adalah shalat fardhu ‘ain. Adapun shalat fardhu kifayah, maka bisa dikerjakan dengan tayamum yang sama seperti mengerjakan shalat jenazah. Shalat fardhu dan thawaf rukun masing-masing dengan tayamum sendiri. Shalat Jumat dan khutbah Jumat cukup dengan sekali tayamum menurut Imam Ar-Ramli karena khutbah itu fardhu kifayah.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Al Jami’ah Al Islamiyah Al Madinah Al Munawwaroh, tahun 1409 H, sumber: program aplikasi islamspirit.com. Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin, sumber: Maktabah Syamilah.   —   Disusun saat perjalanan Panggang-Jogja, 13 Oktober 2022, 17 Rabiul Awal 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah orang sakit sebab tayamum shalat orang sakit tayamum wudhu orang sakit


Bagaimana cara bersuci bagi yang memakai perban? Bagaimana tayamum untuk shalat fardhu dan shalat sunnah?     Daftar Isi tutup 1. Bersuci bagi yang Memakai Perban 1.1. Hukum seputar jabiroh 1.2. Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 2. Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah 2.1. Referensi: Bersuci bagi yang Memakai Perban Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَصَاحِبُ الجَبَائِرِ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَتَيَمَّمُ وَيُصَلِّي وَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ وَضَعَهَا عَلَى طُهْرٍ Orang yang dibalut (diperban) harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat, serta tidak perlu mengulanginya jika ia memakainya dalam keadaan suci.   Hukum seputar jabiroh Jika perban dipakai pada anggota selain anggota tayamum (wajah dan kedua tangan), maka ketika wudhu, mengusap perban dengan air dan shalatnya tidak perlu diulangi. Hal ini dengan syarat memakai perban tadi dalam keadaan sudah bersuci. Jika anggota yang kena perban adalah anggota tayamum dan perban dipakai dalam keadaan bersuci, maka hendaklah ia berwudhu lalu tayamum untuk anggota tadi, lalu mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban. Jika perban dipakai dalam keadaan tidak bersuci (tidak berwudhu), maka ia mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban, baik perban ada pada anggota tayamum (wajah dan kedua tangan) ataukah bukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 55 dan Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:414.   Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Baca juga: Bersuci bagi Orang Sakit   Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan,  وَيَتَيَمَّمُ لِكُلِّ فَرِيْضَةٍ وَيُصَلِّي بِتَيَمُّمٍ وَاحِدٍ مَا شَاءَ مِنَ النَّوَافِلِ. Tayamum harus dilakukan setiap kali shalat fardhu. Namun, boleh menunaikan shalat sunnah apa pun dengan satu kali tayamum.   Penjelasan: Satu tayamum hanya boleh untuk satu shalat fardhu saja. Satu tayamum boleh untuk beberap shalat sunnah, misalnya untuk shalat sunnah qabliyah Isyak, bakdiyah Isyak, dan shalat tarawih, sampai pun dengan shalat sunnah Fajar. Shalat fardhu yang dimaksudkan sekali tayamum adalah shalat fardhu ‘ain. Adapun shalat fardhu kifayah, maka bisa dikerjakan dengan tayamum yang sama seperti mengerjakan shalat jenazah. Shalat fardhu dan thawaf rukun masing-masing dengan tayamum sendiri. Shalat Jumat dan khutbah Jumat cukup dengan sekali tayamum menurut Imam Ar-Ramli karena khutbah itu fardhu kifayah.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Al Jami’ah Al Islamiyah Al Madinah Al Munawwaroh, tahun 1409 H, sumber: program aplikasi islamspirit.com. Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin, sumber: Maktabah Syamilah.   —   Disusun saat perjalanan Panggang-Jogja, 13 Oktober 2022, 17 Rabiul Awal 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah orang sakit sebab tayamum shalat orang sakit tayamum wudhu orang sakit

Kewajiban Ayah untuk Membimbing Anak yang Tidak Menjaga Salat

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala Pertanyaan:جزاكم الله خيراً. في آخر أسئلة السائل يقول: ما حكم من يأمر أبناءه بالصلاة من سن التاسعة حتى يبلغوا سن الخامسة عشر بعد ذلك لا يستجيبون هؤلاء الأطفال أو الأبناء لآبائهم، فبماذا توجهون الآباء نحو هذه المسئولية في المحافظة على الصلاة؟Jazaakumullahu khairan. Di akhir pertanyaan, penanya berkata:Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian setelah itu anak-anak tersebut tidak menjawab seruan bapak-bapaknya (untuk diajak salat). Bagaimana arahan (nasihat) Anda kepada para ayah terhadap perkara menjaga salat ini?Jawaban:إني أظن أن من أتقى الله عز وجل، وأتبع هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وإرشاده في أمر أولاده من ذكور وإناث في الصلاة لسبع وضربهم عليها لعشر، وسأل الله لهم الهداية لا أظن أن الله عز وجل يخيبه في أولاده، وأما هم سيستقيمون، لكن المشكل أن بعض الناس يهمل هذه الأمانة ولا يبالي بها صلى أولاده أم لم يصلوا، صلحوا أم فسدوا، استقاموا أم جاروا، ثم إذا كبروا عوقب بعقوقه إياه؛ لأنه لم يتق الله فيهم، فلم يتقوا الله فيه، فلا أظن إن أحداً اتقى الله في أولاده وسلك سبيل الشريعة في توجيههم إلا أن الله سبحانه وتعالى يهدي أولاده. نعم.Aku berpandangan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan bimbingannya dalam memerintahkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk salat pada usia 7 tahun, memberi pukulan (sebagai hukuman jika tidak mau salat) pada usia 10 tahun, kemudian dia meminta kepada Allah untuk mereka hidayah, aku tidak berpikir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan mengecewakannya berkaitan dengan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan istikamah dalam mendirikan salat.Akan tetapi, yang menjadi musykilah (masalah) adalah sebagian orang tua meninggalkan amanah ini. Mereka tidak mau peduli, apakah anaknya mendirikan salat maupun tidak, mau anaknya saleh atau bejat, istikamah atau tersesat. Lalu, ketika anak-anak mereka sudah dewasa, anak-anak itu akan dihukum karena kedurhakaan mereka kepadanya. Karena sesungguhnya orang tua tidak bertakwa kepada Allah dalam (mengurus) anak-anaknya, sehingga anak-anaknya pun tidak bertakwa kepada Allah terhadap bapaknya.Aku berpikir tidaklah seseorang yang bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, berjalan di jalan syariat dalam mengarahkan (membimbing) mereka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya. Demikian.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’alahttps://binothaimeen.net/content/13338Baca Juga:Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Muslim Or Id, Shalat Ketika Sakit, Berkuda Dan Memanah, Riya Menurut Islam, Doa Pelunak HatiTags: anakhak anakKeluargakeutamaan shalatkewajiban ayahkewajiban orang tuakewajiban shalatnasihatnasihat islamparentingparenting islampernikahanrumah tanggaShalat

Kewajiban Ayah untuk Membimbing Anak yang Tidak Menjaga Salat

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala Pertanyaan:جزاكم الله خيراً. في آخر أسئلة السائل يقول: ما حكم من يأمر أبناءه بالصلاة من سن التاسعة حتى يبلغوا سن الخامسة عشر بعد ذلك لا يستجيبون هؤلاء الأطفال أو الأبناء لآبائهم، فبماذا توجهون الآباء نحو هذه المسئولية في المحافظة على الصلاة؟Jazaakumullahu khairan. Di akhir pertanyaan, penanya berkata:Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian setelah itu anak-anak tersebut tidak menjawab seruan bapak-bapaknya (untuk diajak salat). Bagaimana arahan (nasihat) Anda kepada para ayah terhadap perkara menjaga salat ini?Jawaban:إني أظن أن من أتقى الله عز وجل، وأتبع هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وإرشاده في أمر أولاده من ذكور وإناث في الصلاة لسبع وضربهم عليها لعشر، وسأل الله لهم الهداية لا أظن أن الله عز وجل يخيبه في أولاده، وأما هم سيستقيمون، لكن المشكل أن بعض الناس يهمل هذه الأمانة ولا يبالي بها صلى أولاده أم لم يصلوا، صلحوا أم فسدوا، استقاموا أم جاروا، ثم إذا كبروا عوقب بعقوقه إياه؛ لأنه لم يتق الله فيهم، فلم يتقوا الله فيه، فلا أظن إن أحداً اتقى الله في أولاده وسلك سبيل الشريعة في توجيههم إلا أن الله سبحانه وتعالى يهدي أولاده. نعم.Aku berpandangan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan bimbingannya dalam memerintahkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk salat pada usia 7 tahun, memberi pukulan (sebagai hukuman jika tidak mau salat) pada usia 10 tahun, kemudian dia meminta kepada Allah untuk mereka hidayah, aku tidak berpikir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan mengecewakannya berkaitan dengan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan istikamah dalam mendirikan salat.Akan tetapi, yang menjadi musykilah (masalah) adalah sebagian orang tua meninggalkan amanah ini. Mereka tidak mau peduli, apakah anaknya mendirikan salat maupun tidak, mau anaknya saleh atau bejat, istikamah atau tersesat. Lalu, ketika anak-anak mereka sudah dewasa, anak-anak itu akan dihukum karena kedurhakaan mereka kepadanya. Karena sesungguhnya orang tua tidak bertakwa kepada Allah dalam (mengurus) anak-anaknya, sehingga anak-anaknya pun tidak bertakwa kepada Allah terhadap bapaknya.Aku berpikir tidaklah seseorang yang bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, berjalan di jalan syariat dalam mengarahkan (membimbing) mereka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya. Demikian.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’alahttps://binothaimeen.net/content/13338Baca Juga:Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Muslim Or Id, Shalat Ketika Sakit, Berkuda Dan Memanah, Riya Menurut Islam, Doa Pelunak HatiTags: anakhak anakKeluargakeutamaan shalatkewajiban ayahkewajiban orang tuakewajiban shalatnasihatnasihat islamparentingparenting islampernikahanrumah tanggaShalat
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala Pertanyaan:جزاكم الله خيراً. في آخر أسئلة السائل يقول: ما حكم من يأمر أبناءه بالصلاة من سن التاسعة حتى يبلغوا سن الخامسة عشر بعد ذلك لا يستجيبون هؤلاء الأطفال أو الأبناء لآبائهم، فبماذا توجهون الآباء نحو هذه المسئولية في المحافظة على الصلاة؟Jazaakumullahu khairan. Di akhir pertanyaan, penanya berkata:Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian setelah itu anak-anak tersebut tidak menjawab seruan bapak-bapaknya (untuk diajak salat). Bagaimana arahan (nasihat) Anda kepada para ayah terhadap perkara menjaga salat ini?Jawaban:إني أظن أن من أتقى الله عز وجل، وأتبع هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وإرشاده في أمر أولاده من ذكور وإناث في الصلاة لسبع وضربهم عليها لعشر، وسأل الله لهم الهداية لا أظن أن الله عز وجل يخيبه في أولاده، وأما هم سيستقيمون، لكن المشكل أن بعض الناس يهمل هذه الأمانة ولا يبالي بها صلى أولاده أم لم يصلوا، صلحوا أم فسدوا، استقاموا أم جاروا، ثم إذا كبروا عوقب بعقوقه إياه؛ لأنه لم يتق الله فيهم، فلم يتقوا الله فيه، فلا أظن إن أحداً اتقى الله في أولاده وسلك سبيل الشريعة في توجيههم إلا أن الله سبحانه وتعالى يهدي أولاده. نعم.Aku berpandangan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan bimbingannya dalam memerintahkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk salat pada usia 7 tahun, memberi pukulan (sebagai hukuman jika tidak mau salat) pada usia 10 tahun, kemudian dia meminta kepada Allah untuk mereka hidayah, aku tidak berpikir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan mengecewakannya berkaitan dengan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan istikamah dalam mendirikan salat.Akan tetapi, yang menjadi musykilah (masalah) adalah sebagian orang tua meninggalkan amanah ini. Mereka tidak mau peduli, apakah anaknya mendirikan salat maupun tidak, mau anaknya saleh atau bejat, istikamah atau tersesat. Lalu, ketika anak-anak mereka sudah dewasa, anak-anak itu akan dihukum karena kedurhakaan mereka kepadanya. Karena sesungguhnya orang tua tidak bertakwa kepada Allah dalam (mengurus) anak-anaknya, sehingga anak-anaknya pun tidak bertakwa kepada Allah terhadap bapaknya.Aku berpikir tidaklah seseorang yang bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, berjalan di jalan syariat dalam mengarahkan (membimbing) mereka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya. Demikian.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’alahttps://binothaimeen.net/content/13338Baca Juga:Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Muslim Or Id, Shalat Ketika Sakit, Berkuda Dan Memanah, Riya Menurut Islam, Doa Pelunak HatiTags: anakhak anakKeluargakeutamaan shalatkewajiban ayahkewajiban orang tuakewajiban shalatnasihatnasihat islamparentingparenting islampernikahanrumah tanggaShalat


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala Pertanyaan:جزاكم الله خيراً. في آخر أسئلة السائل يقول: ما حكم من يأمر أبناءه بالصلاة من سن التاسعة حتى يبلغوا سن الخامسة عشر بعد ذلك لا يستجيبون هؤلاء الأطفال أو الأبناء لآبائهم، فبماذا توجهون الآباء نحو هذه المسئولية في المحافظة على الصلاة؟Jazaakumullahu khairan. Di akhir pertanyaan, penanya berkata:Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian setelah itu anak-anak tersebut tidak menjawab seruan bapak-bapaknya (untuk diajak salat). Bagaimana arahan (nasihat) Anda kepada para ayah terhadap perkara menjaga salat ini?Jawaban:إني أظن أن من أتقى الله عز وجل، وأتبع هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وإرشاده في أمر أولاده من ذكور وإناث في الصلاة لسبع وضربهم عليها لعشر، وسأل الله لهم الهداية لا أظن أن الله عز وجل يخيبه في أولاده، وأما هم سيستقيمون، لكن المشكل أن بعض الناس يهمل هذه الأمانة ولا يبالي بها صلى أولاده أم لم يصلوا، صلحوا أم فسدوا، استقاموا أم جاروا، ثم إذا كبروا عوقب بعقوقه إياه؛ لأنه لم يتق الله فيهم، فلم يتقوا الله فيه، فلا أظن إن أحداً اتقى الله في أولاده وسلك سبيل الشريعة في توجيههم إلا أن الله سبحانه وتعالى يهدي أولاده. نعم.Aku berpandangan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan bimbingannya dalam memerintahkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk salat pada usia 7 tahun, memberi pukulan (sebagai hukuman jika tidak mau salat) pada usia 10 tahun, kemudian dia meminta kepada Allah untuk mereka hidayah, aku tidak berpikir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan mengecewakannya berkaitan dengan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan istikamah dalam mendirikan salat.Akan tetapi, yang menjadi musykilah (masalah) adalah sebagian orang tua meninggalkan amanah ini. Mereka tidak mau peduli, apakah anaknya mendirikan salat maupun tidak, mau anaknya saleh atau bejat, istikamah atau tersesat. Lalu, ketika anak-anak mereka sudah dewasa, anak-anak itu akan dihukum karena kedurhakaan mereka kepadanya. Karena sesungguhnya orang tua tidak bertakwa kepada Allah dalam (mengurus) anak-anaknya, sehingga anak-anaknya pun tidak bertakwa kepada Allah terhadap bapaknya.Aku berpikir tidaklah seseorang yang bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, berjalan di jalan syariat dalam mengarahkan (membimbing) mereka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya. Demikian.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’alahttps://binothaimeen.net/content/13338Baca Juga:Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Muslim Or Id, Shalat Ketika Sakit, Berkuda Dan Memanah, Riya Menurut Islam, Doa Pelunak HatiTags: anakhak anakKeluargakeutamaan shalatkewajiban ayahkewajiban orang tuakewajiban shalatnasihatnasihat islamparentingparenting islampernikahanrumah tanggaShalat

Untukmu yang Ditinggal Orang Terkasih – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman,‘Tidak ada balasan yang layak di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang berimanketika Aku mencabut nyawa orang yang dicintainya di dunia,lalu ia mengharapkan pahala darinya kecuali (balasannya adalah) surga.’” Hadis yang agung ini,di mana Rasul Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan dari Tuhannya,dan ini di kalangan para ulama disebut dengan Hadis Qudsi, yaitu kabar yang Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Tuhannyadengan sabda beliau, “Allah Ta’ālā berfirman, …,” atau yang semisalnya, yang diriwayatkan dari Tuhannya. Hadis ini menjadi dalil yang agungatas mulianya kedudukan sabarketika seseorang berpisah dengan orang yang dia kasihi karena kematian, yang telah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā pilih dia,padahal dia memiliki hubungan yang kuat dengannya,seperti ayah, ibu,anak, suami, istri,saudara, paman, atau teman. Jika Allah ʿAzza wa Jalla mengambilnya karena telah tiba ajalnya,kemudian seseorang mengharapkan pahala dari musibah itu,serta bersabar dan tidak berkeluh kesah,maka tiada balasan baginya melainkan surga. Ini adalah dalil tentang keutamaan sabar yang agung.Seseorang tidak akan diganjar karenanya kecuali dengan pahala yang agung,sebagaimana hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ada riwayat tentang keutamaan sabar dengan meninggalnya anak dalam hadisdari Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdalam Musnad Ahmad dan selainnya dari hadis Abu Musa—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika anak seorang hamba meninggal,Allah Berfirman kepada para malaikat-Nya,‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia Berfirman, ‘Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?’Mereka menjawab, ‘Ya.’Dia Bertanya, ‘Lalu, apa yang hamba-Ku ucapkan?’Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan Istirjāʿ.’ Lantas Allah Ta’ālā Berfirman,‘Buatkan untuk hamba-Ku ini sebuah rumah di Surga,dan namailah rumah itu dengan Baitul H̱amdi.’” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya,dan sanadnya dihasankan oleh al-H̱āfiẓ Ibnu Hajar—semoga Allah merahmatinya. Jadi, selamat kepada mereka yang kehilangan orang yang dikasihi lalu dia bersabar,dan selamat kepada mereka yang kehilangan anaknya lalu dia bersabar,karena dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Ini adalah dalil agungnya kesabaran saat tertimpa musibah,karena sabar sendiri mencakup sabar dalam ketaatan,sabar menjauhi kemaksiatan,dan sabar menjalani ketetapan Allah dan takdir-Nya. Kita harus berusaha menjadi orang-orang yang sabar,dengan tetap memuji-Nya dan ber-Istirjāʿ dengan mengucapkan (yang artinya):“Sungguh, kita milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali.” dan dengan memuji-Nya ketika ada musibah (yang artinya),“Segala puji bagi Allah dalam semua keadaan.”Saat terjadi musibah, jangan sampai kita murka,meratap, mengeluh,menampar-nampar pipi, merobek-robek baju,atau berkabung ala berkabungnya orang-orang jahiliyah, seperti yang dilakukan sebagian manusia.Aku memohon kepada Allah Subẖānahuagar menjadikan kita orang-orang yang sabardan menetapkan pahala untuk kita dan melipatgandakannya.Semoga Allah limpahkan selawat dan salam untuk Nabi kita, Muhammad. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ عِنْدِي جَزَاءٌ إِذَا قَبَضْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا ثُمَّ احْتَسَبَهُ إِلَّا الْجَنَّةُ هَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ الَّذِي يُخْبِرُهُ فِيهِ رَسُولُ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَهَذَا يُسَمَّى عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ وَهُوَ الَّذِي يَرْوِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَفِيهِ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى أَوْ نَحوَ ذَلِكَ عَنْ رَبِّهِ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ دِلَالَةً عَظِيمَةً عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ إِذَا فَارَقَ الْإِنْسَانُ صَفِيَّهُ بِمَوْتٍ اِخْتَارَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَكُونُ ذَا صِلَةٍ مِنْهُ قَوِيَّةً مِنْ أَبٍ أَوْ أُمٍّ أَوْ وَلَدٍ أَوْ زَوْجٍ أَوْ زَوْجَةٍ أَوْ أَخٍ أَوْ عَمٍّ أَوْ صَدِيقٍ إِذَا أَخَذَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَجَاءَهُ الأَجَلُ ثُمَّ احْتَسَبَ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْأَجْرَ وَصَبَرَ وَلَمْ يَجْزَعْ فَلَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ فَضْلِ الصَّبْرِ وَهَلْ يُجَازَى الْإِنْسَانُ بِذَلِكَ إِلَّا بِالْأَجْرِ الْعَظِيمِ كَمَا أَرْشَدَ إِلَى ذَلِكَ نَبِيُّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَاءَ فِي فَضْلِ الصَّبْرِ عَلَى فَقْدِ الْوَلَدِ حَدِيثٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُسْنَدِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلَائِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: فَمَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمَدَكَ وَاسْتَرْجَعَ فَيَقُولُ اللهُ تَعَالَى ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَغَيْرُهُمَا وَحَسَّنَ إِسْنَادَهُ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَهَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ حَبِيبَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ هَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ وَلَدَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنْ يُبْنَى لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ إِذِ الصَّبْرُ صَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ وَصَبْرٌ عَلَى قَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَكُونَ مِنَ الصَّابِرِينَ نَحْمَدُ اللهَ وَنَسْتَرْجِعُ بِقَوْلِنَا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَبِأَنْ نَقُولَ عِنْدَ الْمَصَائِبِ الْحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَحَذَارِي مِنَ السَّخَطِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ وَمِنَ النِّيَاحَةِ وَالْجَزَعِ وَمِنْ لَطْمِ الْخُدُودِ وَشَقِّ الْجُيُوبِ وَمِنَ النَّعْيِ بِنَعْيِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ كَمَا يَفْعَلُ بَعْضُ النَّاسِ أَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنَ الصَّابِرِينَ وَأَنْ يَكْتُبَ لَنَا أُجُوْرًا وَيُضَاعِفَهَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Untukmu yang Ditinggal Orang Terkasih – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman,‘Tidak ada balasan yang layak di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang berimanketika Aku mencabut nyawa orang yang dicintainya di dunia,lalu ia mengharapkan pahala darinya kecuali (balasannya adalah) surga.’” Hadis yang agung ini,di mana Rasul Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan dari Tuhannya,dan ini di kalangan para ulama disebut dengan Hadis Qudsi, yaitu kabar yang Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Tuhannyadengan sabda beliau, “Allah Ta’ālā berfirman, …,” atau yang semisalnya, yang diriwayatkan dari Tuhannya. Hadis ini menjadi dalil yang agungatas mulianya kedudukan sabarketika seseorang berpisah dengan orang yang dia kasihi karena kematian, yang telah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā pilih dia,padahal dia memiliki hubungan yang kuat dengannya,seperti ayah, ibu,anak, suami, istri,saudara, paman, atau teman. Jika Allah ʿAzza wa Jalla mengambilnya karena telah tiba ajalnya,kemudian seseorang mengharapkan pahala dari musibah itu,serta bersabar dan tidak berkeluh kesah,maka tiada balasan baginya melainkan surga. Ini adalah dalil tentang keutamaan sabar yang agung.Seseorang tidak akan diganjar karenanya kecuali dengan pahala yang agung,sebagaimana hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ada riwayat tentang keutamaan sabar dengan meninggalnya anak dalam hadisdari Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdalam Musnad Ahmad dan selainnya dari hadis Abu Musa—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika anak seorang hamba meninggal,Allah Berfirman kepada para malaikat-Nya,‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia Berfirman, ‘Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?’Mereka menjawab, ‘Ya.’Dia Bertanya, ‘Lalu, apa yang hamba-Ku ucapkan?’Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan Istirjāʿ.’ Lantas Allah Ta’ālā Berfirman,‘Buatkan untuk hamba-Ku ini sebuah rumah di Surga,dan namailah rumah itu dengan Baitul H̱amdi.’” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya,dan sanadnya dihasankan oleh al-H̱āfiẓ Ibnu Hajar—semoga Allah merahmatinya. Jadi, selamat kepada mereka yang kehilangan orang yang dikasihi lalu dia bersabar,dan selamat kepada mereka yang kehilangan anaknya lalu dia bersabar,karena dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Ini adalah dalil agungnya kesabaran saat tertimpa musibah,karena sabar sendiri mencakup sabar dalam ketaatan,sabar menjauhi kemaksiatan,dan sabar menjalani ketetapan Allah dan takdir-Nya. Kita harus berusaha menjadi orang-orang yang sabar,dengan tetap memuji-Nya dan ber-Istirjāʿ dengan mengucapkan (yang artinya):“Sungguh, kita milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali.” dan dengan memuji-Nya ketika ada musibah (yang artinya),“Segala puji bagi Allah dalam semua keadaan.”Saat terjadi musibah, jangan sampai kita murka,meratap, mengeluh,menampar-nampar pipi, merobek-robek baju,atau berkabung ala berkabungnya orang-orang jahiliyah, seperti yang dilakukan sebagian manusia.Aku memohon kepada Allah Subẖānahuagar menjadikan kita orang-orang yang sabardan menetapkan pahala untuk kita dan melipatgandakannya.Semoga Allah limpahkan selawat dan salam untuk Nabi kita, Muhammad. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ عِنْدِي جَزَاءٌ إِذَا قَبَضْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا ثُمَّ احْتَسَبَهُ إِلَّا الْجَنَّةُ هَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ الَّذِي يُخْبِرُهُ فِيهِ رَسُولُ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَهَذَا يُسَمَّى عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ وَهُوَ الَّذِي يَرْوِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَفِيهِ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى أَوْ نَحوَ ذَلِكَ عَنْ رَبِّهِ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ دِلَالَةً عَظِيمَةً عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ إِذَا فَارَقَ الْإِنْسَانُ صَفِيَّهُ بِمَوْتٍ اِخْتَارَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَكُونُ ذَا صِلَةٍ مِنْهُ قَوِيَّةً مِنْ أَبٍ أَوْ أُمٍّ أَوْ وَلَدٍ أَوْ زَوْجٍ أَوْ زَوْجَةٍ أَوْ أَخٍ أَوْ عَمٍّ أَوْ صَدِيقٍ إِذَا أَخَذَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَجَاءَهُ الأَجَلُ ثُمَّ احْتَسَبَ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْأَجْرَ وَصَبَرَ وَلَمْ يَجْزَعْ فَلَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ فَضْلِ الصَّبْرِ وَهَلْ يُجَازَى الْإِنْسَانُ بِذَلِكَ إِلَّا بِالْأَجْرِ الْعَظِيمِ كَمَا أَرْشَدَ إِلَى ذَلِكَ نَبِيُّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَاءَ فِي فَضْلِ الصَّبْرِ عَلَى فَقْدِ الْوَلَدِ حَدِيثٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُسْنَدِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلَائِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: فَمَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمَدَكَ وَاسْتَرْجَعَ فَيَقُولُ اللهُ تَعَالَى ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَغَيْرُهُمَا وَحَسَّنَ إِسْنَادَهُ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَهَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ حَبِيبَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ هَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ وَلَدَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنْ يُبْنَى لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ إِذِ الصَّبْرُ صَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ وَصَبْرٌ عَلَى قَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَكُونَ مِنَ الصَّابِرِينَ نَحْمَدُ اللهَ وَنَسْتَرْجِعُ بِقَوْلِنَا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَبِأَنْ نَقُولَ عِنْدَ الْمَصَائِبِ الْحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَحَذَارِي مِنَ السَّخَطِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ وَمِنَ النِّيَاحَةِ وَالْجَزَعِ وَمِنْ لَطْمِ الْخُدُودِ وَشَقِّ الْجُيُوبِ وَمِنَ النَّعْيِ بِنَعْيِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ كَمَا يَفْعَلُ بَعْضُ النَّاسِ أَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنَ الصَّابِرِينَ وَأَنْ يَكْتُبَ لَنَا أُجُوْرًا وَيُضَاعِفَهَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman,‘Tidak ada balasan yang layak di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang berimanketika Aku mencabut nyawa orang yang dicintainya di dunia,lalu ia mengharapkan pahala darinya kecuali (balasannya adalah) surga.’” Hadis yang agung ini,di mana Rasul Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan dari Tuhannya,dan ini di kalangan para ulama disebut dengan Hadis Qudsi, yaitu kabar yang Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Tuhannyadengan sabda beliau, “Allah Ta’ālā berfirman, …,” atau yang semisalnya, yang diriwayatkan dari Tuhannya. Hadis ini menjadi dalil yang agungatas mulianya kedudukan sabarketika seseorang berpisah dengan orang yang dia kasihi karena kematian, yang telah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā pilih dia,padahal dia memiliki hubungan yang kuat dengannya,seperti ayah, ibu,anak, suami, istri,saudara, paman, atau teman. Jika Allah ʿAzza wa Jalla mengambilnya karena telah tiba ajalnya,kemudian seseorang mengharapkan pahala dari musibah itu,serta bersabar dan tidak berkeluh kesah,maka tiada balasan baginya melainkan surga. Ini adalah dalil tentang keutamaan sabar yang agung.Seseorang tidak akan diganjar karenanya kecuali dengan pahala yang agung,sebagaimana hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ada riwayat tentang keutamaan sabar dengan meninggalnya anak dalam hadisdari Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdalam Musnad Ahmad dan selainnya dari hadis Abu Musa—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika anak seorang hamba meninggal,Allah Berfirman kepada para malaikat-Nya,‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia Berfirman, ‘Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?’Mereka menjawab, ‘Ya.’Dia Bertanya, ‘Lalu, apa yang hamba-Ku ucapkan?’Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan Istirjāʿ.’ Lantas Allah Ta’ālā Berfirman,‘Buatkan untuk hamba-Ku ini sebuah rumah di Surga,dan namailah rumah itu dengan Baitul H̱amdi.’” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya,dan sanadnya dihasankan oleh al-H̱āfiẓ Ibnu Hajar—semoga Allah merahmatinya. Jadi, selamat kepada mereka yang kehilangan orang yang dikasihi lalu dia bersabar,dan selamat kepada mereka yang kehilangan anaknya lalu dia bersabar,karena dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Ini adalah dalil agungnya kesabaran saat tertimpa musibah,karena sabar sendiri mencakup sabar dalam ketaatan,sabar menjauhi kemaksiatan,dan sabar menjalani ketetapan Allah dan takdir-Nya. Kita harus berusaha menjadi orang-orang yang sabar,dengan tetap memuji-Nya dan ber-Istirjāʿ dengan mengucapkan (yang artinya):“Sungguh, kita milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali.” dan dengan memuji-Nya ketika ada musibah (yang artinya),“Segala puji bagi Allah dalam semua keadaan.”Saat terjadi musibah, jangan sampai kita murka,meratap, mengeluh,menampar-nampar pipi, merobek-robek baju,atau berkabung ala berkabungnya orang-orang jahiliyah, seperti yang dilakukan sebagian manusia.Aku memohon kepada Allah Subẖānahuagar menjadikan kita orang-orang yang sabardan menetapkan pahala untuk kita dan melipatgandakannya.Semoga Allah limpahkan selawat dan salam untuk Nabi kita, Muhammad. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ عِنْدِي جَزَاءٌ إِذَا قَبَضْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا ثُمَّ احْتَسَبَهُ إِلَّا الْجَنَّةُ هَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ الَّذِي يُخْبِرُهُ فِيهِ رَسُولُ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَهَذَا يُسَمَّى عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ وَهُوَ الَّذِي يَرْوِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَفِيهِ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى أَوْ نَحوَ ذَلِكَ عَنْ رَبِّهِ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ دِلَالَةً عَظِيمَةً عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ إِذَا فَارَقَ الْإِنْسَانُ صَفِيَّهُ بِمَوْتٍ اِخْتَارَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَكُونُ ذَا صِلَةٍ مِنْهُ قَوِيَّةً مِنْ أَبٍ أَوْ أُمٍّ أَوْ وَلَدٍ أَوْ زَوْجٍ أَوْ زَوْجَةٍ أَوْ أَخٍ أَوْ عَمٍّ أَوْ صَدِيقٍ إِذَا أَخَذَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَجَاءَهُ الأَجَلُ ثُمَّ احْتَسَبَ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْأَجْرَ وَصَبَرَ وَلَمْ يَجْزَعْ فَلَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ فَضْلِ الصَّبْرِ وَهَلْ يُجَازَى الْإِنْسَانُ بِذَلِكَ إِلَّا بِالْأَجْرِ الْعَظِيمِ كَمَا أَرْشَدَ إِلَى ذَلِكَ نَبِيُّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَاءَ فِي فَضْلِ الصَّبْرِ عَلَى فَقْدِ الْوَلَدِ حَدِيثٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُسْنَدِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلَائِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: فَمَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمَدَكَ وَاسْتَرْجَعَ فَيَقُولُ اللهُ تَعَالَى ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَغَيْرُهُمَا وَحَسَّنَ إِسْنَادَهُ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَهَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ حَبِيبَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ هَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ وَلَدَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنْ يُبْنَى لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ إِذِ الصَّبْرُ صَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ وَصَبْرٌ عَلَى قَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَكُونَ مِنَ الصَّابِرِينَ نَحْمَدُ اللهَ وَنَسْتَرْجِعُ بِقَوْلِنَا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَبِأَنْ نَقُولَ عِنْدَ الْمَصَائِبِ الْحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَحَذَارِي مِنَ السَّخَطِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ وَمِنَ النِّيَاحَةِ وَالْجَزَعِ وَمِنْ لَطْمِ الْخُدُودِ وَشَقِّ الْجُيُوبِ وَمِنَ النَّعْيِ بِنَعْيِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ كَمَا يَفْعَلُ بَعْضُ النَّاسِ أَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنَ الصَّابِرِينَ وَأَنْ يَكْتُبَ لَنَا أُجُوْرًا وَيُضَاعِفَهَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman,‘Tidak ada balasan yang layak di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang berimanketika Aku mencabut nyawa orang yang dicintainya di dunia,lalu ia mengharapkan pahala darinya kecuali (balasannya adalah) surga.’” Hadis yang agung ini,di mana Rasul Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan dari Tuhannya,dan ini di kalangan para ulama disebut dengan Hadis Qudsi, yaitu kabar yang Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Tuhannyadengan sabda beliau, “Allah Ta’ālā berfirman, …,” atau yang semisalnya, yang diriwayatkan dari Tuhannya. Hadis ini menjadi dalil yang agungatas mulianya kedudukan sabarketika seseorang berpisah dengan orang yang dia kasihi karena kematian, yang telah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā pilih dia,padahal dia memiliki hubungan yang kuat dengannya,seperti ayah, ibu,anak, suami, istri,saudara, paman, atau teman. Jika Allah ʿAzza wa Jalla mengambilnya karena telah tiba ajalnya,kemudian seseorang mengharapkan pahala dari musibah itu,serta bersabar dan tidak berkeluh kesah,maka tiada balasan baginya melainkan surga. Ini adalah dalil tentang keutamaan sabar yang agung.Seseorang tidak akan diganjar karenanya kecuali dengan pahala yang agung,sebagaimana hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ada riwayat tentang keutamaan sabar dengan meninggalnya anak dalam hadisdari Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdalam Musnad Ahmad dan selainnya dari hadis Abu Musa—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika anak seorang hamba meninggal,Allah Berfirman kepada para malaikat-Nya,‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia Berfirman, ‘Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?’Mereka menjawab, ‘Ya.’Dia Bertanya, ‘Lalu, apa yang hamba-Ku ucapkan?’Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan Istirjāʿ.’ Lantas Allah Ta’ālā Berfirman,‘Buatkan untuk hamba-Ku ini sebuah rumah di Surga,dan namailah rumah itu dengan Baitul H̱amdi.’” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya,dan sanadnya dihasankan oleh al-H̱āfiẓ Ibnu Hajar—semoga Allah merahmatinya. Jadi, selamat kepada mereka yang kehilangan orang yang dikasihi lalu dia bersabar,dan selamat kepada mereka yang kehilangan anaknya lalu dia bersabar,karena dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Ini adalah dalil agungnya kesabaran saat tertimpa musibah,karena sabar sendiri mencakup sabar dalam ketaatan,sabar menjauhi kemaksiatan,dan sabar menjalani ketetapan Allah dan takdir-Nya. Kita harus berusaha menjadi orang-orang yang sabar,dengan tetap memuji-Nya dan ber-Istirjāʿ dengan mengucapkan (yang artinya):“Sungguh, kita milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali.” dan dengan memuji-Nya ketika ada musibah (yang artinya),“Segala puji bagi Allah dalam semua keadaan.”Saat terjadi musibah, jangan sampai kita murka,meratap, mengeluh,menampar-nampar pipi, merobek-robek baju,atau berkabung ala berkabungnya orang-orang jahiliyah, seperti yang dilakukan sebagian manusia.Aku memohon kepada Allah Subẖānahuagar menjadikan kita orang-orang yang sabardan menetapkan pahala untuk kita dan melipatgandakannya.Semoga Allah limpahkan selawat dan salam untuk Nabi kita, Muhammad. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ عِنْدِي جَزَاءٌ إِذَا قَبَضْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا ثُمَّ احْتَسَبَهُ إِلَّا الْجَنَّةُ هَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ الَّذِي يُخْبِرُهُ فِيهِ رَسُولُ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَهَذَا يُسَمَّى عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ وَهُوَ الَّذِي يَرْوِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَفِيهِ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى أَوْ نَحوَ ذَلِكَ عَنْ رَبِّهِ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ دِلَالَةً عَظِيمَةً عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ إِذَا فَارَقَ الْإِنْسَانُ صَفِيَّهُ بِمَوْتٍ اِخْتَارَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَكُونُ ذَا صِلَةٍ مِنْهُ قَوِيَّةً مِنْ أَبٍ أَوْ أُمٍّ أَوْ وَلَدٍ أَوْ زَوْجٍ أَوْ زَوْجَةٍ أَوْ أَخٍ أَوْ عَمٍّ أَوْ صَدِيقٍ إِذَا أَخَذَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَجَاءَهُ الأَجَلُ ثُمَّ احْتَسَبَ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْأَجْرَ وَصَبَرَ وَلَمْ يَجْزَعْ فَلَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ فَضْلِ الصَّبْرِ وَهَلْ يُجَازَى الْإِنْسَانُ بِذَلِكَ إِلَّا بِالْأَجْرِ الْعَظِيمِ كَمَا أَرْشَدَ إِلَى ذَلِكَ نَبِيُّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَاءَ فِي فَضْلِ الصَّبْرِ عَلَى فَقْدِ الْوَلَدِ حَدِيثٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُسْنَدِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلَائِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: فَمَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمَدَكَ وَاسْتَرْجَعَ فَيَقُولُ اللهُ تَعَالَى ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَغَيْرُهُمَا وَحَسَّنَ إِسْنَادَهُ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَهَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ حَبِيبَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ هَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ وَلَدَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنْ يُبْنَى لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ إِذِ الصَّبْرُ صَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ وَصَبْرٌ عَلَى قَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَكُونَ مِنَ الصَّابِرِينَ نَحْمَدُ اللهَ وَنَسْتَرْجِعُ بِقَوْلِنَا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَبِأَنْ نَقُولَ عِنْدَ الْمَصَائِبِ الْحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَحَذَارِي مِنَ السَّخَطِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ وَمِنَ النِّيَاحَةِ وَالْجَزَعِ وَمِنْ لَطْمِ الْخُدُودِ وَشَقِّ الْجُيُوبِ وَمِنَ النَّعْيِ بِنَعْيِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ كَمَا يَفْعَلُ بَعْضُ النَّاسِ أَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنَ الصَّابِرِينَ وَأَنْ يَكْتُبَ لَنَا أُجُوْرًا وَيُضَاعِفَهَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Hukum Mengirim Pesan dengan Cara Spamming

Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Di antara metode promosi di zaman sekarang adalah dengan mengumpulkan nomor-nomor handphone dalam jumlah besar, kemudian di-input ke dalam aplikasi khusus yang bisa mengirimkan pesan ke beberapa nomor sekaligus. Setelah itu pesan dikirimkan ke nomor-nomor tersebut yang isinya berupa iklan produk atau ajakan donasi atau promosi MLM atau link afiliasi dan semisalnya. Bolehkah melakukan promosi dengan cara demikian? Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walaah. Amma ba’du. Metode marketing yang demikian termasuk spamming. Wikipedia mendefinisikan, “Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.” Spam berasal dari bahasa Inggris, dan didefinisikan oleh kamus Merriam-Webster sebagai:  Unsolicited usually commercial messages (such as emails, text messages, or Internet postings) sent to a large number of recipients or posted in a large number of places. “Spam adalah pesan yang biasanya bersifat komersial, yang tidak dikehendaki, (seperti email, pesan teks, atau posting Internet) yang dikirim ke sejumlah besar penerima atau di-posting di sejumlah besar tempat.” Spam adalah jelas merupakan bentuk gangguan terhadap orang lain, bahkan para ahli IT membuat berbagai macam perangkat dan aplikasi untuk mendeteksi, mencegah, dan menghapus pesan-pesan spam. Bahkan mereka menjual perangkat dan aplikasi demikian dan digunakan oleh berbagai perusahaan dan layanan IT. Ini menunjukkan betapa mengganggunya pesan spam. Terlebih lagi, sebagian pesan spam berisi penipuan dan kedustaan. Karena biasanya pesan spam dikirim oleh pihak yang tidak dikenali oleh penerima. Kemudian memberikan penawaran-penawaran yang seolah menggiurkan lalu penerima tertarik dan terkena tipu daya dari pengirim. Allahul musta’an. Tidak boleh mengganggu orang lain Tidak diperbolehkan memberikan gangguan kepada orang lain, baik dengan perkataan, perbuatan, tulisan, isyarat, bahasa tubuh, atau yang lainnya. Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Orang yang suka mengganggu orang lain, disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai muslim yang belum masuk iman ke dalam hatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Seorang muslim yang sejati justru berusaha menjaga agar lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  الْمُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ “Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisannya dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484, Muslim no. 41) Dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3934, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Maka tidak boleh melakukan hal-hal yang membuat orang lain merasa terganggu.  Tidak boleh melakukan penipuan Penipuan jelas merupakan perbuatan yang terlarang. Dalam Islam, penipuan disebut dengan al-ghisy. Makna al-ghisy (الغش) adalah: الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “Al-ghisy: seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli, ia akan membencinya.” (Adz-Dzakhirah lil Qarafi, 5/172) Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا “Barang siapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami. Barang siapa berbuat ghisy (penipuan) kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim no. 147) Dan ghisy itu tidak hanya terlarang dalam jual beli, namun dalam semua perkara. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan: الغش في جميع المواد حرام ومنكر؛ لعموم قوله صلى الله عليه وسلم: ((من غشنا فليس منا)) وهذا لفظ عام، يعم الغشَّ في المعاملات، وفي النصيحة، والمشورة، وفي العلم، بجميع مواده الدينية والدنيوية “Ghisy (penipuan) dalam semua perkara itu haram hukumnya. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berbuat curang kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami”. Hadits ini lafadz-nya umum. Mencakup ghisy dalam semua muamalah, dalam nasehat, dalam diskusi, dalam ilmu, dan dalam semua perkara agama dan dunia.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 24/61) Maka di antara perbuatan dosa adalah mengirimkan pesan spam yang berisi penipuan. Apalagi jika mereka sampai mengambil harta orang lain dengan cara batil. Hendaknya orang-orang yang gemar melakukan ini bertakwa kepada Allah ta’ala. Solusi yang lebih baik  Andaikan ingin mengirim pesan kepada banyak orang, maka hendaknya terlebih dahulu meminta izin kepada orang-orang tersebut. Dengan mengatakan, “Saya Fulan dari perusahaan A, apakah anda bersedia mendapatkan penawaran dari saya berupa ini dan itu?”, atau perkataan yang semisalnya. Jika si calon penerima pesan menyetujuinya, barulah setelah itu pesan-pesan yang berisi promosi, penawaran, atau yang lainnya. Atau pelaku marketing membuat newsletter atau forum online atau grup online atau semisalnya, yang berisi informasi-informasi marketing yang dikirimkan secara rutin dan berkala, dan orang-orang secara sukarela mendaftar dan masuk ke dalamnya. Sehingga orang-orang yang diberikan info-info marketing di dalamnya adalah orang-orang yang secara sadar dan atas kehendaknya sendiri menginginkan informasi-informasi tersebut.  Atau cara-cara lainnya yang tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Keputihan, Definisi Fasik, Anjuran Membunuh Cicak, Santet Gantung Jodoh, Valentine Haram Dalam Islam, Apa Itu Valentine Day Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid

Hukum Mengirim Pesan dengan Cara Spamming

Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Di antara metode promosi di zaman sekarang adalah dengan mengumpulkan nomor-nomor handphone dalam jumlah besar, kemudian di-input ke dalam aplikasi khusus yang bisa mengirimkan pesan ke beberapa nomor sekaligus. Setelah itu pesan dikirimkan ke nomor-nomor tersebut yang isinya berupa iklan produk atau ajakan donasi atau promosi MLM atau link afiliasi dan semisalnya. Bolehkah melakukan promosi dengan cara demikian? Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walaah. Amma ba’du. Metode marketing yang demikian termasuk spamming. Wikipedia mendefinisikan, “Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.” Spam berasal dari bahasa Inggris, dan didefinisikan oleh kamus Merriam-Webster sebagai:  Unsolicited usually commercial messages (such as emails, text messages, or Internet postings) sent to a large number of recipients or posted in a large number of places. “Spam adalah pesan yang biasanya bersifat komersial, yang tidak dikehendaki, (seperti email, pesan teks, atau posting Internet) yang dikirim ke sejumlah besar penerima atau di-posting di sejumlah besar tempat.” Spam adalah jelas merupakan bentuk gangguan terhadap orang lain, bahkan para ahli IT membuat berbagai macam perangkat dan aplikasi untuk mendeteksi, mencegah, dan menghapus pesan-pesan spam. Bahkan mereka menjual perangkat dan aplikasi demikian dan digunakan oleh berbagai perusahaan dan layanan IT. Ini menunjukkan betapa mengganggunya pesan spam. Terlebih lagi, sebagian pesan spam berisi penipuan dan kedustaan. Karena biasanya pesan spam dikirim oleh pihak yang tidak dikenali oleh penerima. Kemudian memberikan penawaran-penawaran yang seolah menggiurkan lalu penerima tertarik dan terkena tipu daya dari pengirim. Allahul musta’an. Tidak boleh mengganggu orang lain Tidak diperbolehkan memberikan gangguan kepada orang lain, baik dengan perkataan, perbuatan, tulisan, isyarat, bahasa tubuh, atau yang lainnya. Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Orang yang suka mengganggu orang lain, disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai muslim yang belum masuk iman ke dalam hatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Seorang muslim yang sejati justru berusaha menjaga agar lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  الْمُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ “Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisannya dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484, Muslim no. 41) Dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3934, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Maka tidak boleh melakukan hal-hal yang membuat orang lain merasa terganggu.  Tidak boleh melakukan penipuan Penipuan jelas merupakan perbuatan yang terlarang. Dalam Islam, penipuan disebut dengan al-ghisy. Makna al-ghisy (الغش) adalah: الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “Al-ghisy: seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli, ia akan membencinya.” (Adz-Dzakhirah lil Qarafi, 5/172) Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا “Barang siapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami. Barang siapa berbuat ghisy (penipuan) kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim no. 147) Dan ghisy itu tidak hanya terlarang dalam jual beli, namun dalam semua perkara. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan: الغش في جميع المواد حرام ومنكر؛ لعموم قوله صلى الله عليه وسلم: ((من غشنا فليس منا)) وهذا لفظ عام، يعم الغشَّ في المعاملات، وفي النصيحة، والمشورة، وفي العلم، بجميع مواده الدينية والدنيوية “Ghisy (penipuan) dalam semua perkara itu haram hukumnya. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berbuat curang kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami”. Hadits ini lafadz-nya umum. Mencakup ghisy dalam semua muamalah, dalam nasehat, dalam diskusi, dalam ilmu, dan dalam semua perkara agama dan dunia.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 24/61) Maka di antara perbuatan dosa adalah mengirimkan pesan spam yang berisi penipuan. Apalagi jika mereka sampai mengambil harta orang lain dengan cara batil. Hendaknya orang-orang yang gemar melakukan ini bertakwa kepada Allah ta’ala. Solusi yang lebih baik  Andaikan ingin mengirim pesan kepada banyak orang, maka hendaknya terlebih dahulu meminta izin kepada orang-orang tersebut. Dengan mengatakan, “Saya Fulan dari perusahaan A, apakah anda bersedia mendapatkan penawaran dari saya berupa ini dan itu?”, atau perkataan yang semisalnya. Jika si calon penerima pesan menyetujuinya, barulah setelah itu pesan-pesan yang berisi promosi, penawaran, atau yang lainnya. Atau pelaku marketing membuat newsletter atau forum online atau grup online atau semisalnya, yang berisi informasi-informasi marketing yang dikirimkan secara rutin dan berkala, dan orang-orang secara sukarela mendaftar dan masuk ke dalamnya. Sehingga orang-orang yang diberikan info-info marketing di dalamnya adalah orang-orang yang secara sadar dan atas kehendaknya sendiri menginginkan informasi-informasi tersebut.  Atau cara-cara lainnya yang tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Keputihan, Definisi Fasik, Anjuran Membunuh Cicak, Santet Gantung Jodoh, Valentine Haram Dalam Islam, Apa Itu Valentine Day Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Di antara metode promosi di zaman sekarang adalah dengan mengumpulkan nomor-nomor handphone dalam jumlah besar, kemudian di-input ke dalam aplikasi khusus yang bisa mengirimkan pesan ke beberapa nomor sekaligus. Setelah itu pesan dikirimkan ke nomor-nomor tersebut yang isinya berupa iklan produk atau ajakan donasi atau promosi MLM atau link afiliasi dan semisalnya. Bolehkah melakukan promosi dengan cara demikian? Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walaah. Amma ba’du. Metode marketing yang demikian termasuk spamming. Wikipedia mendefinisikan, “Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.” Spam berasal dari bahasa Inggris, dan didefinisikan oleh kamus Merriam-Webster sebagai:  Unsolicited usually commercial messages (such as emails, text messages, or Internet postings) sent to a large number of recipients or posted in a large number of places. “Spam adalah pesan yang biasanya bersifat komersial, yang tidak dikehendaki, (seperti email, pesan teks, atau posting Internet) yang dikirim ke sejumlah besar penerima atau di-posting di sejumlah besar tempat.” Spam adalah jelas merupakan bentuk gangguan terhadap orang lain, bahkan para ahli IT membuat berbagai macam perangkat dan aplikasi untuk mendeteksi, mencegah, dan menghapus pesan-pesan spam. Bahkan mereka menjual perangkat dan aplikasi demikian dan digunakan oleh berbagai perusahaan dan layanan IT. Ini menunjukkan betapa mengganggunya pesan spam. Terlebih lagi, sebagian pesan spam berisi penipuan dan kedustaan. Karena biasanya pesan spam dikirim oleh pihak yang tidak dikenali oleh penerima. Kemudian memberikan penawaran-penawaran yang seolah menggiurkan lalu penerima tertarik dan terkena tipu daya dari pengirim. Allahul musta’an. Tidak boleh mengganggu orang lain Tidak diperbolehkan memberikan gangguan kepada orang lain, baik dengan perkataan, perbuatan, tulisan, isyarat, bahasa tubuh, atau yang lainnya. Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Orang yang suka mengganggu orang lain, disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai muslim yang belum masuk iman ke dalam hatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Seorang muslim yang sejati justru berusaha menjaga agar lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  الْمُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ “Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisannya dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484, Muslim no. 41) Dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3934, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Maka tidak boleh melakukan hal-hal yang membuat orang lain merasa terganggu.  Tidak boleh melakukan penipuan Penipuan jelas merupakan perbuatan yang terlarang. Dalam Islam, penipuan disebut dengan al-ghisy. Makna al-ghisy (الغش) adalah: الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “Al-ghisy: seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli, ia akan membencinya.” (Adz-Dzakhirah lil Qarafi, 5/172) Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا “Barang siapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami. Barang siapa berbuat ghisy (penipuan) kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim no. 147) Dan ghisy itu tidak hanya terlarang dalam jual beli, namun dalam semua perkara. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan: الغش في جميع المواد حرام ومنكر؛ لعموم قوله صلى الله عليه وسلم: ((من غشنا فليس منا)) وهذا لفظ عام، يعم الغشَّ في المعاملات، وفي النصيحة، والمشورة، وفي العلم، بجميع مواده الدينية والدنيوية “Ghisy (penipuan) dalam semua perkara itu haram hukumnya. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berbuat curang kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami”. Hadits ini lafadz-nya umum. Mencakup ghisy dalam semua muamalah, dalam nasehat, dalam diskusi, dalam ilmu, dan dalam semua perkara agama dan dunia.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 24/61) Maka di antara perbuatan dosa adalah mengirimkan pesan spam yang berisi penipuan. Apalagi jika mereka sampai mengambil harta orang lain dengan cara batil. Hendaknya orang-orang yang gemar melakukan ini bertakwa kepada Allah ta’ala. Solusi yang lebih baik  Andaikan ingin mengirim pesan kepada banyak orang, maka hendaknya terlebih dahulu meminta izin kepada orang-orang tersebut. Dengan mengatakan, “Saya Fulan dari perusahaan A, apakah anda bersedia mendapatkan penawaran dari saya berupa ini dan itu?”, atau perkataan yang semisalnya. Jika si calon penerima pesan menyetujuinya, barulah setelah itu pesan-pesan yang berisi promosi, penawaran, atau yang lainnya. Atau pelaku marketing membuat newsletter atau forum online atau grup online atau semisalnya, yang berisi informasi-informasi marketing yang dikirimkan secara rutin dan berkala, dan orang-orang secara sukarela mendaftar dan masuk ke dalamnya. Sehingga orang-orang yang diberikan info-info marketing di dalamnya adalah orang-orang yang secara sadar dan atas kehendaknya sendiri menginginkan informasi-informasi tersebut.  Atau cara-cara lainnya yang tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Keputihan, Definisi Fasik, Anjuran Membunuh Cicak, Santet Gantung Jodoh, Valentine Haram Dalam Islam, Apa Itu Valentine Day Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1365421816&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Di antara metode promosi di zaman sekarang adalah dengan mengumpulkan nomor-nomor handphone dalam jumlah besar, kemudian di-input ke dalam aplikasi khusus yang bisa mengirimkan pesan ke beberapa nomor sekaligus. Setelah itu pesan dikirimkan ke nomor-nomor tersebut yang isinya berupa iklan produk atau ajakan donasi atau promosi MLM atau link afiliasi dan semisalnya. Bolehkah melakukan promosi dengan cara demikian? Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walaah. Amma ba’du. Metode marketing yang demikian termasuk spamming. Wikipedia mendefinisikan, “Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.” Spam berasal dari bahasa Inggris, dan didefinisikan oleh kamus Merriam-Webster sebagai:  Unsolicited usually commercial messages (such as emails, text messages, or Internet postings) sent to a large number of recipients or posted in a large number of places. “Spam adalah pesan yang biasanya bersifat komersial, yang tidak dikehendaki, (seperti email, pesan teks, atau posting Internet) yang dikirim ke sejumlah besar penerima atau di-posting di sejumlah besar tempat.” Spam adalah jelas merupakan bentuk gangguan terhadap orang lain, bahkan para ahli IT membuat berbagai macam perangkat dan aplikasi untuk mendeteksi, mencegah, dan menghapus pesan-pesan spam. Bahkan mereka menjual perangkat dan aplikasi demikian dan digunakan oleh berbagai perusahaan dan layanan IT. Ini menunjukkan betapa mengganggunya pesan spam. Terlebih lagi, sebagian pesan spam berisi penipuan dan kedustaan. Karena biasanya pesan spam dikirim oleh pihak yang tidak dikenali oleh penerima. Kemudian memberikan penawaran-penawaran yang seolah menggiurkan lalu penerima tertarik dan terkena tipu daya dari pengirim. Allahul musta’an. Tidak boleh mengganggu orang lain Tidak diperbolehkan memberikan gangguan kepada orang lain, baik dengan perkataan, perbuatan, tulisan, isyarat, bahasa tubuh, atau yang lainnya. Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Orang yang suka mengganggu orang lain, disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai muslim yang belum masuk iman ke dalam hatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Seorang muslim yang sejati justru berusaha menjaga agar lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  الْمُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ “Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisannya dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484, Muslim no. 41) Dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3934, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Maka tidak boleh melakukan hal-hal yang membuat orang lain merasa terganggu.  Tidak boleh melakukan penipuan Penipuan jelas merupakan perbuatan yang terlarang. Dalam Islam, penipuan disebut dengan al-ghisy. Makna al-ghisy (الغش) adalah: الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “Al-ghisy: seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli, ia akan membencinya.” (Adz-Dzakhirah lil Qarafi, 5/172) Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا “Barang siapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami. Barang siapa berbuat ghisy (penipuan) kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim no. 147) Dan ghisy itu tidak hanya terlarang dalam jual beli, namun dalam semua perkara. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan: الغش في جميع المواد حرام ومنكر؛ لعموم قوله صلى الله عليه وسلم: ((من غشنا فليس منا)) وهذا لفظ عام، يعم الغشَّ في المعاملات، وفي النصيحة، والمشورة، وفي العلم، بجميع مواده الدينية والدنيوية “Ghisy (penipuan) dalam semua perkara itu haram hukumnya. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berbuat curang kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami”. Hadits ini lafadz-nya umum. Mencakup ghisy dalam semua muamalah, dalam nasehat, dalam diskusi, dalam ilmu, dan dalam semua perkara agama dan dunia.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 24/61) Maka di antara perbuatan dosa adalah mengirimkan pesan spam yang berisi penipuan. Apalagi jika mereka sampai mengambil harta orang lain dengan cara batil. Hendaknya orang-orang yang gemar melakukan ini bertakwa kepada Allah ta’ala. Solusi yang lebih baik  Andaikan ingin mengirim pesan kepada banyak orang, maka hendaknya terlebih dahulu meminta izin kepada orang-orang tersebut. Dengan mengatakan, “Saya Fulan dari perusahaan A, apakah anda bersedia mendapatkan penawaran dari saya berupa ini dan itu?”, atau perkataan yang semisalnya. Jika si calon penerima pesan menyetujuinya, barulah setelah itu pesan-pesan yang berisi promosi, penawaran, atau yang lainnya. Atau pelaku marketing membuat newsletter atau forum online atau grup online atau semisalnya, yang berisi informasi-informasi marketing yang dikirimkan secara rutin dan berkala, dan orang-orang secara sukarela mendaftar dan masuk ke dalamnya. Sehingga orang-orang yang diberikan info-info marketing di dalamnya adalah orang-orang yang secara sadar dan atas kehendaknya sendiri menginginkan informasi-informasi tersebut.  Atau cara-cara lainnya yang tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Keputihan, Definisi Fasik, Anjuran Membunuh Cicak, Santet Gantung Jodoh, Valentine Haram Dalam Islam, Apa Itu Valentine Day Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 360 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apakah Anda Salat Subuh Tepat Waktu? – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Saudaraku terkasih,Apakah Anda sudah Salat Subuh?Jika Anda diberi taufik untuk melakukannya,Anda juga membangunkan istri dan anak-anak Anda,maka selamat! Sekali lagi selamat untuk Anda! Begitu juga Anda, wahai Saudariku!Apakah Anda sudah Salat Subuh?Apakah Anda membangunkan suami Anda?Apakah Anda membantunya melakukannya?Apakah Anda membangunkan anak-anak Anda? Jika Anda diberi taufik untuk melakukannyadan berusaha melakukan sebab-sebabnya,maka selamat! Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,“Barang siapa Salat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah.” (HR. Muslim) ==== أَخِي الْحَبِيبُ هَلْ قُمْتَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ فَإِنْ وُفِّقْتَ لِذَلِكَ وَأَيْقَظْتَ أَهْلَكَ وَأَوْلَادَكَ فَهَنِيئًا لَكَ ثُمَّ هَنِيئًا وَأَنْتِ يَا أُخْتَاهُ هَلْ قُمْتِ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ زَوْجَكِ؟ هَلْ هَاوَنْتِهِ عَلَى ذَلِكَ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ أَوْلَادَكِ؟ فَإِنْ كَانَ التَّوْفِيقُ لَكِ وَعَمَلْتِ بِالْأَسْبَابِ لِذَلِكَ فَهَنِيئًا وَقَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Apakah Anda Salat Subuh Tepat Waktu? – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Saudaraku terkasih,Apakah Anda sudah Salat Subuh?Jika Anda diberi taufik untuk melakukannya,Anda juga membangunkan istri dan anak-anak Anda,maka selamat! Sekali lagi selamat untuk Anda! Begitu juga Anda, wahai Saudariku!Apakah Anda sudah Salat Subuh?Apakah Anda membangunkan suami Anda?Apakah Anda membantunya melakukannya?Apakah Anda membangunkan anak-anak Anda? Jika Anda diberi taufik untuk melakukannyadan berusaha melakukan sebab-sebabnya,maka selamat! Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,“Barang siapa Salat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah.” (HR. Muslim) ==== أَخِي الْحَبِيبُ هَلْ قُمْتَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ فَإِنْ وُفِّقْتَ لِذَلِكَ وَأَيْقَظْتَ أَهْلَكَ وَأَوْلَادَكَ فَهَنِيئًا لَكَ ثُمَّ هَنِيئًا وَأَنْتِ يَا أُخْتَاهُ هَلْ قُمْتِ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ زَوْجَكِ؟ هَلْ هَاوَنْتِهِ عَلَى ذَلِكَ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ أَوْلَادَكِ؟ فَإِنْ كَانَ التَّوْفِيقُ لَكِ وَعَمَلْتِ بِالْأَسْبَابِ لِذَلِكَ فَهَنِيئًا وَقَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Saudaraku terkasih,Apakah Anda sudah Salat Subuh?Jika Anda diberi taufik untuk melakukannya,Anda juga membangunkan istri dan anak-anak Anda,maka selamat! Sekali lagi selamat untuk Anda! Begitu juga Anda, wahai Saudariku!Apakah Anda sudah Salat Subuh?Apakah Anda membangunkan suami Anda?Apakah Anda membantunya melakukannya?Apakah Anda membangunkan anak-anak Anda? Jika Anda diberi taufik untuk melakukannyadan berusaha melakukan sebab-sebabnya,maka selamat! Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,“Barang siapa Salat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah.” (HR. Muslim) ==== أَخِي الْحَبِيبُ هَلْ قُمْتَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ فَإِنْ وُفِّقْتَ لِذَلِكَ وَأَيْقَظْتَ أَهْلَكَ وَأَوْلَادَكَ فَهَنِيئًا لَكَ ثُمَّ هَنِيئًا وَأَنْتِ يَا أُخْتَاهُ هَلْ قُمْتِ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ زَوْجَكِ؟ هَلْ هَاوَنْتِهِ عَلَى ذَلِكَ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ أَوْلَادَكِ؟ فَإِنْ كَانَ التَّوْفِيقُ لَكِ وَعَمَلْتِ بِالْأَسْبَابِ لِذَلِكَ فَهَنِيئًا وَقَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Saudaraku terkasih,Apakah Anda sudah Salat Subuh?Jika Anda diberi taufik untuk melakukannya,Anda juga membangunkan istri dan anak-anak Anda,maka selamat! Sekali lagi selamat untuk Anda! Begitu juga Anda, wahai Saudariku!Apakah Anda sudah Salat Subuh?Apakah Anda membangunkan suami Anda?Apakah Anda membantunya melakukannya?Apakah Anda membangunkan anak-anak Anda? Jika Anda diberi taufik untuk melakukannyadan berusaha melakukan sebab-sebabnya,maka selamat! Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,“Barang siapa Salat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah.” (HR. Muslim) ==== أَخِي الْحَبِيبُ هَلْ قُمْتَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ فَإِنْ وُفِّقْتَ لِذَلِكَ وَأَيْقَظْتَ أَهْلَكَ وَأَوْلَادَكَ فَهَنِيئًا لَكَ ثُمَّ هَنِيئًا وَأَنْتِ يَا أُخْتَاهُ هَلْ قُمْتِ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ زَوْجَكِ؟ هَلْ هَاوَنْتِهِ عَلَى ذَلِكَ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ أَوْلَادَكِ؟ فَإِنْ كَانَ التَّوْفِيقُ لَكِ وَعَمَلْتِ بِالْأَسْبَابِ لِذَلِكَ فَهَنِيئًا وَقَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Singgah Barang Sejenak

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, perjalanan hidup ini seringkali membuat orang lupa dan lalai mengenai hakikat dan makna kehidupan yang semestinya dia jalani. Banyak orang larut dalam angan-angan dan kepalsuan dengan mengatasnamakan mengejar kebahagiaan. Padahal, sejatinya yang mereka kejar adalah kesenangan semu dan fana.Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak memberikan peringatan kepada kaum beriman untuk tidak tertipu oleh kehidupan dunia. Kehidupan dunia ini bila dibandingkan dengan akhirat, maka tidak ada apa-apanya. Kesenangan yang dirasakan oleh para raja dan saudagar kaya raya tidak ada artinya dibandingkan dengan nikmatnya surga dan segala isi dan keindahannya.Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أعْدَدْتُ لِعِبادِي الصَّالِحِينَ، ما لا عَيْنٌ رَأَتْ، ولا أُذُنٌ سَمِعَتْ، ولا خَطَرَ علَى قَلْبِ بَشَرٍ“Aku telah menyiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah kalian tertipu oleh kehidupan dunia, dan janganlah tipu daya dari sang penipu/setan menipu kalian dari pengawasan Allah.” (QS. Fathir: 5)Kehidupan dunia ini telah digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana orang yang menempuh perjalanan, kemudian singgah di bawah sebatang pohon untuk berteduh barang sejenak, lalu pergi meninggalkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مالي وللدنيا إنما مثلي ومثلُ الدُّنيا كراكبٍ استظلَّ تحت شجرةٍ ثم راحَ وتركها“Ada apa gerangan antara diriku dengan dunia ini. Tidaklah perumpamaan aku dengan dunia, kecuali seperti seorang pengendara/ penempuh perjalanan yang berteduh di bawah sebatang pohon, lalu istirahat sejenak, dan kemudian meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani)Baca Juga: Jalan Kebahagiaan Dunia AkhiratApabila berbicara tentang kebebasan untuk melampiaskan keinginan, maka gambaran dunia ini tidak ubahnya seperti penjara. Itulah yang dijelaskan oleh Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam,الدُّنْيا سِجْنُ المُؤْمِنِ، وجَنَّةُ الكافِرِ“Dunia adalah (seperti) penjara bagi orang beriman dan (menjadi) ‘surga’ bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Allah Ta’ala berfirman mengenai keadaan orang beriman yang berjuang untuk mengendalikan dan menaklukkan hawa nafsunya di bawah aturan Rabbul ‘alamin.وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ“Dan orang yang takut akan kedudukan Rabbnya serta menahan dari melampiaskan segala keinginan hawa nafsunya ….” (QS. An-Nazi’at: 40)Baca Juga: Penjagaan terhadap Anak-Anak dan Pemikiran Mereka di Dunia BaratKarena besarnya upaya dan perjuangan dalam mengendalikan hawa nafsu itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggelari orang yang menjaga dirinya dari tenggelam dalam buaian nafsu dan keinginan terhadap yang haram sebagai seorang mujahid.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,والمجاهدُ من جاهدَ نفسَهُ في طاعةِ اللَّهِ“Dan (hakikat) seorang mujahid adalah setiap orang yang berjuang menundukkan diri dan hawa nafsunya dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)Apabila demikian keadaannya, maka seorang muslim akan selalu waspada dan memperhatikan dampak dari amal dan perbuatannya di alam dunia. Karena akan ada hari pembalasan, hari dibangkitkannya manusia dari kuburnya, hari ditimbangnya amal-amal, hari perhitungan, dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala.Abu Nu’aim Al-Ashbahani rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Hilyatul Auliyaa’, Hasan al-Bashri rahimahullah berkata,ابن آدم إنما أنت أيام ، كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu, maka itu artinya telah lenyap sebagian dari dirimu.”Karena itulah, penting bagi setiap hamba untuk mengingat bahwa kematian pasti akan tiba dan mendatangi dirinya, cepat atau lambat, suka atau tidak suka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكثروا ذِكرَ هاذمِ اللَّذَّات يعني الموتَ“Perbanyaklah mengingat sang pemutus kelezatan-kelezatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih)Dia harus selalu waspada agar imannya tidak luntur atau bahkan hancur lebur diterjang oleh kerasnya badai fitnah dan penyimpangan gaya hidup. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada segenap kaum beriman,إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ“Sesungguhnya iman benar-benar bisa luntur dalam rongga tubuh kalian sebagaimana pakaian yang luntur/menjadi usang. Oleh sebab itu, mintalah kepada Allah untuk selalu memperbaharui iman dalam hati kalian.” (HR. Thabarani, disahihkan Al-Albani)Demikian, sedikit kumpulan tulisan dan faedah dari para ulama yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi diri kami dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara Duniawi***Kantor YPIA, Pogungrejo10 Rabiul Awwal 1444 H / 5 Oktober 2022Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tafsir Surat Al Fatihah, Pakaian Islam, Walimatul Arsy, Majalah Muslimah Online, Ciri Ciri Orang Berilmu HitamTags: adabakhiratAkhlakAqidahaqidah islamduniafitnah duniahakikat duniakehiduoan duniakehidupan akhiratkeindahan surganasihatnasihat islamsurga

Singgah Barang Sejenak

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, perjalanan hidup ini seringkali membuat orang lupa dan lalai mengenai hakikat dan makna kehidupan yang semestinya dia jalani. Banyak orang larut dalam angan-angan dan kepalsuan dengan mengatasnamakan mengejar kebahagiaan. Padahal, sejatinya yang mereka kejar adalah kesenangan semu dan fana.Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak memberikan peringatan kepada kaum beriman untuk tidak tertipu oleh kehidupan dunia. Kehidupan dunia ini bila dibandingkan dengan akhirat, maka tidak ada apa-apanya. Kesenangan yang dirasakan oleh para raja dan saudagar kaya raya tidak ada artinya dibandingkan dengan nikmatnya surga dan segala isi dan keindahannya.Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أعْدَدْتُ لِعِبادِي الصَّالِحِينَ، ما لا عَيْنٌ رَأَتْ، ولا أُذُنٌ سَمِعَتْ، ولا خَطَرَ علَى قَلْبِ بَشَرٍ“Aku telah menyiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah kalian tertipu oleh kehidupan dunia, dan janganlah tipu daya dari sang penipu/setan menipu kalian dari pengawasan Allah.” (QS. Fathir: 5)Kehidupan dunia ini telah digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana orang yang menempuh perjalanan, kemudian singgah di bawah sebatang pohon untuk berteduh barang sejenak, lalu pergi meninggalkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مالي وللدنيا إنما مثلي ومثلُ الدُّنيا كراكبٍ استظلَّ تحت شجرةٍ ثم راحَ وتركها“Ada apa gerangan antara diriku dengan dunia ini. Tidaklah perumpamaan aku dengan dunia, kecuali seperti seorang pengendara/ penempuh perjalanan yang berteduh di bawah sebatang pohon, lalu istirahat sejenak, dan kemudian meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani)Baca Juga: Jalan Kebahagiaan Dunia AkhiratApabila berbicara tentang kebebasan untuk melampiaskan keinginan, maka gambaran dunia ini tidak ubahnya seperti penjara. Itulah yang dijelaskan oleh Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam,الدُّنْيا سِجْنُ المُؤْمِنِ، وجَنَّةُ الكافِرِ“Dunia adalah (seperti) penjara bagi orang beriman dan (menjadi) ‘surga’ bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Allah Ta’ala berfirman mengenai keadaan orang beriman yang berjuang untuk mengendalikan dan menaklukkan hawa nafsunya di bawah aturan Rabbul ‘alamin.وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ“Dan orang yang takut akan kedudukan Rabbnya serta menahan dari melampiaskan segala keinginan hawa nafsunya ….” (QS. An-Nazi’at: 40)Baca Juga: Penjagaan terhadap Anak-Anak dan Pemikiran Mereka di Dunia BaratKarena besarnya upaya dan perjuangan dalam mengendalikan hawa nafsu itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggelari orang yang menjaga dirinya dari tenggelam dalam buaian nafsu dan keinginan terhadap yang haram sebagai seorang mujahid.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,والمجاهدُ من جاهدَ نفسَهُ في طاعةِ اللَّهِ“Dan (hakikat) seorang mujahid adalah setiap orang yang berjuang menundukkan diri dan hawa nafsunya dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)Apabila demikian keadaannya, maka seorang muslim akan selalu waspada dan memperhatikan dampak dari amal dan perbuatannya di alam dunia. Karena akan ada hari pembalasan, hari dibangkitkannya manusia dari kuburnya, hari ditimbangnya amal-amal, hari perhitungan, dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala.Abu Nu’aim Al-Ashbahani rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Hilyatul Auliyaa’, Hasan al-Bashri rahimahullah berkata,ابن آدم إنما أنت أيام ، كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu, maka itu artinya telah lenyap sebagian dari dirimu.”Karena itulah, penting bagi setiap hamba untuk mengingat bahwa kematian pasti akan tiba dan mendatangi dirinya, cepat atau lambat, suka atau tidak suka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكثروا ذِكرَ هاذمِ اللَّذَّات يعني الموتَ“Perbanyaklah mengingat sang pemutus kelezatan-kelezatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih)Dia harus selalu waspada agar imannya tidak luntur atau bahkan hancur lebur diterjang oleh kerasnya badai fitnah dan penyimpangan gaya hidup. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada segenap kaum beriman,إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ“Sesungguhnya iman benar-benar bisa luntur dalam rongga tubuh kalian sebagaimana pakaian yang luntur/menjadi usang. Oleh sebab itu, mintalah kepada Allah untuk selalu memperbaharui iman dalam hati kalian.” (HR. Thabarani, disahihkan Al-Albani)Demikian, sedikit kumpulan tulisan dan faedah dari para ulama yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi diri kami dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara Duniawi***Kantor YPIA, Pogungrejo10 Rabiul Awwal 1444 H / 5 Oktober 2022Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tafsir Surat Al Fatihah, Pakaian Islam, Walimatul Arsy, Majalah Muslimah Online, Ciri Ciri Orang Berilmu HitamTags: adabakhiratAkhlakAqidahaqidah islamduniafitnah duniahakikat duniakehiduoan duniakehidupan akhiratkeindahan surganasihatnasihat islamsurga
Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, perjalanan hidup ini seringkali membuat orang lupa dan lalai mengenai hakikat dan makna kehidupan yang semestinya dia jalani. Banyak orang larut dalam angan-angan dan kepalsuan dengan mengatasnamakan mengejar kebahagiaan. Padahal, sejatinya yang mereka kejar adalah kesenangan semu dan fana.Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak memberikan peringatan kepada kaum beriman untuk tidak tertipu oleh kehidupan dunia. Kehidupan dunia ini bila dibandingkan dengan akhirat, maka tidak ada apa-apanya. Kesenangan yang dirasakan oleh para raja dan saudagar kaya raya tidak ada artinya dibandingkan dengan nikmatnya surga dan segala isi dan keindahannya.Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أعْدَدْتُ لِعِبادِي الصَّالِحِينَ، ما لا عَيْنٌ رَأَتْ، ولا أُذُنٌ سَمِعَتْ، ولا خَطَرَ علَى قَلْبِ بَشَرٍ“Aku telah menyiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah kalian tertipu oleh kehidupan dunia, dan janganlah tipu daya dari sang penipu/setan menipu kalian dari pengawasan Allah.” (QS. Fathir: 5)Kehidupan dunia ini telah digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana orang yang menempuh perjalanan, kemudian singgah di bawah sebatang pohon untuk berteduh barang sejenak, lalu pergi meninggalkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مالي وللدنيا إنما مثلي ومثلُ الدُّنيا كراكبٍ استظلَّ تحت شجرةٍ ثم راحَ وتركها“Ada apa gerangan antara diriku dengan dunia ini. Tidaklah perumpamaan aku dengan dunia, kecuali seperti seorang pengendara/ penempuh perjalanan yang berteduh di bawah sebatang pohon, lalu istirahat sejenak, dan kemudian meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani)Baca Juga: Jalan Kebahagiaan Dunia AkhiratApabila berbicara tentang kebebasan untuk melampiaskan keinginan, maka gambaran dunia ini tidak ubahnya seperti penjara. Itulah yang dijelaskan oleh Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam,الدُّنْيا سِجْنُ المُؤْمِنِ، وجَنَّةُ الكافِرِ“Dunia adalah (seperti) penjara bagi orang beriman dan (menjadi) ‘surga’ bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Allah Ta’ala berfirman mengenai keadaan orang beriman yang berjuang untuk mengendalikan dan menaklukkan hawa nafsunya di bawah aturan Rabbul ‘alamin.وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ“Dan orang yang takut akan kedudukan Rabbnya serta menahan dari melampiaskan segala keinginan hawa nafsunya ….” (QS. An-Nazi’at: 40)Baca Juga: Penjagaan terhadap Anak-Anak dan Pemikiran Mereka di Dunia BaratKarena besarnya upaya dan perjuangan dalam mengendalikan hawa nafsu itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggelari orang yang menjaga dirinya dari tenggelam dalam buaian nafsu dan keinginan terhadap yang haram sebagai seorang mujahid.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,والمجاهدُ من جاهدَ نفسَهُ في طاعةِ اللَّهِ“Dan (hakikat) seorang mujahid adalah setiap orang yang berjuang menundukkan diri dan hawa nafsunya dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)Apabila demikian keadaannya, maka seorang muslim akan selalu waspada dan memperhatikan dampak dari amal dan perbuatannya di alam dunia. Karena akan ada hari pembalasan, hari dibangkitkannya manusia dari kuburnya, hari ditimbangnya amal-amal, hari perhitungan, dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala.Abu Nu’aim Al-Ashbahani rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Hilyatul Auliyaa’, Hasan al-Bashri rahimahullah berkata,ابن آدم إنما أنت أيام ، كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu, maka itu artinya telah lenyap sebagian dari dirimu.”Karena itulah, penting bagi setiap hamba untuk mengingat bahwa kematian pasti akan tiba dan mendatangi dirinya, cepat atau lambat, suka atau tidak suka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكثروا ذِكرَ هاذمِ اللَّذَّات يعني الموتَ“Perbanyaklah mengingat sang pemutus kelezatan-kelezatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih)Dia harus selalu waspada agar imannya tidak luntur atau bahkan hancur lebur diterjang oleh kerasnya badai fitnah dan penyimpangan gaya hidup. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada segenap kaum beriman,إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ“Sesungguhnya iman benar-benar bisa luntur dalam rongga tubuh kalian sebagaimana pakaian yang luntur/menjadi usang. Oleh sebab itu, mintalah kepada Allah untuk selalu memperbaharui iman dalam hati kalian.” (HR. Thabarani, disahihkan Al-Albani)Demikian, sedikit kumpulan tulisan dan faedah dari para ulama yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi diri kami dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara Duniawi***Kantor YPIA, Pogungrejo10 Rabiul Awwal 1444 H / 5 Oktober 2022Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tafsir Surat Al Fatihah, Pakaian Islam, Walimatul Arsy, Majalah Muslimah Online, Ciri Ciri Orang Berilmu HitamTags: adabakhiratAkhlakAqidahaqidah islamduniafitnah duniahakikat duniakehiduoan duniakehidupan akhiratkeindahan surganasihatnasihat islamsurga


Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, perjalanan hidup ini seringkali membuat orang lupa dan lalai mengenai hakikat dan makna kehidupan yang semestinya dia jalani. Banyak orang larut dalam angan-angan dan kepalsuan dengan mengatasnamakan mengejar kebahagiaan. Padahal, sejatinya yang mereka kejar adalah kesenangan semu dan fana.Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak memberikan peringatan kepada kaum beriman untuk tidak tertipu oleh kehidupan dunia. Kehidupan dunia ini bila dibandingkan dengan akhirat, maka tidak ada apa-apanya. Kesenangan yang dirasakan oleh para raja dan saudagar kaya raya tidak ada artinya dibandingkan dengan nikmatnya surga dan segala isi dan keindahannya.Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أعْدَدْتُ لِعِبادِي الصَّالِحِينَ، ما لا عَيْنٌ رَأَتْ، ولا أُذُنٌ سَمِعَتْ، ولا خَطَرَ علَى قَلْبِ بَشَرٍ“Aku telah menyiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah kalian tertipu oleh kehidupan dunia, dan janganlah tipu daya dari sang penipu/setan menipu kalian dari pengawasan Allah.” (QS. Fathir: 5)Kehidupan dunia ini telah digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana orang yang menempuh perjalanan, kemudian singgah di bawah sebatang pohon untuk berteduh barang sejenak, lalu pergi meninggalkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مالي وللدنيا إنما مثلي ومثلُ الدُّنيا كراكبٍ استظلَّ تحت شجرةٍ ثم راحَ وتركها“Ada apa gerangan antara diriku dengan dunia ini. Tidaklah perumpamaan aku dengan dunia, kecuali seperti seorang pengendara/ penempuh perjalanan yang berteduh di bawah sebatang pohon, lalu istirahat sejenak, dan kemudian meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani)Baca Juga: Jalan Kebahagiaan Dunia AkhiratApabila berbicara tentang kebebasan untuk melampiaskan keinginan, maka gambaran dunia ini tidak ubahnya seperti penjara. Itulah yang dijelaskan oleh Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam,الدُّنْيا سِجْنُ المُؤْمِنِ، وجَنَّةُ الكافِرِ“Dunia adalah (seperti) penjara bagi orang beriman dan (menjadi) ‘surga’ bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Allah Ta’ala berfirman mengenai keadaan orang beriman yang berjuang untuk mengendalikan dan menaklukkan hawa nafsunya di bawah aturan Rabbul ‘alamin.وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ“Dan orang yang takut akan kedudukan Rabbnya serta menahan dari melampiaskan segala keinginan hawa nafsunya ….” (QS. An-Nazi’at: 40)Baca Juga: Penjagaan terhadap Anak-Anak dan Pemikiran Mereka di Dunia BaratKarena besarnya upaya dan perjuangan dalam mengendalikan hawa nafsu itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggelari orang yang menjaga dirinya dari tenggelam dalam buaian nafsu dan keinginan terhadap yang haram sebagai seorang mujahid.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,والمجاهدُ من جاهدَ نفسَهُ في طاعةِ اللَّهِ“Dan (hakikat) seorang mujahid adalah setiap orang yang berjuang menundukkan diri dan hawa nafsunya dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)Apabila demikian keadaannya, maka seorang muslim akan selalu waspada dan memperhatikan dampak dari amal dan perbuatannya di alam dunia. Karena akan ada hari pembalasan, hari dibangkitkannya manusia dari kuburnya, hari ditimbangnya amal-amal, hari perhitungan, dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala.Abu Nu’aim Al-Ashbahani rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Hilyatul Auliyaa’, Hasan al-Bashri rahimahullah berkata,ابن آدم إنما أنت أيام ، كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu, maka itu artinya telah lenyap sebagian dari dirimu.”Karena itulah, penting bagi setiap hamba untuk mengingat bahwa kematian pasti akan tiba dan mendatangi dirinya, cepat atau lambat, suka atau tidak suka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكثروا ذِكرَ هاذمِ اللَّذَّات يعني الموتَ“Perbanyaklah mengingat sang pemutus kelezatan-kelezatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih)Dia harus selalu waspada agar imannya tidak luntur atau bahkan hancur lebur diterjang oleh kerasnya badai fitnah dan penyimpangan gaya hidup. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada segenap kaum beriman,إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ“Sesungguhnya iman benar-benar bisa luntur dalam rongga tubuh kalian sebagaimana pakaian yang luntur/menjadi usang. Oleh sebab itu, mintalah kepada Allah untuk selalu memperbaharui iman dalam hati kalian.” (HR. Thabarani, disahihkan Al-Albani)Demikian, sedikit kumpulan tulisan dan faedah dari para ulama yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi diri kami dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara Duniawi***Kantor YPIA, Pogungrejo10 Rabiul Awwal 1444 H / 5 Oktober 2022Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tafsir Surat Al Fatihah, Pakaian Islam, Walimatul Arsy, Majalah Muslimah Online, Ciri Ciri Orang Berilmu HitamTags: adabakhiratAkhlakAqidahaqidah islamduniafitnah duniahakikat duniakehiduoan duniakehidupan akhiratkeindahan surganasihatnasihat islamsurga

Bolehkah Melakukan Hacking?

Pertanyaan: Akhir-akhir ini sedang marak isu tentang bocornya data pemerintah yang dilakukan oleh seorang hacker. Saya ingin tanya, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang hacking ini? Apakah boleh menjadi seorang hacker? Bagaimana jika yang di-hack adalah data orang jahat atau orang kafir? Jazakumullah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Ensiklopedia Wikipedia mendefinisikan hacker atau peretas, bahwa peretas adalah setiap programmer komputer yang terampil yang dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug atau exploit untuk membobol sistem komputer. Dan hacking atau peretasan adalah kegiatan pembobolan sistem komputer. Terdapat istilah lain yaitu cracker. Cracker adalah hacker yang membobol sistem komputer untuk melakukan kejahatan. Sedangkan hacker yang melakukan hacking secara legal dan untuk tujuan baik, disebut dengan ethical hacker. Dari sini kita mengetahui bahwa istilah hacker atau hacking itu lebih umum, mencakup semua orang yang bisa membobol sistem komputer. Sedangkan cracker dan ethical hacker itu lebih khusus. Secara umum, melakukan hacking itu terlarang baik dengan tujuan jahat ataupun tanpa tujuan jahat. Karena ini termasuk perbuatan yang mengganggu orang lain. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِهِ، لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Salah satu sifat seorang muslim yang sejati adalah tidak mengganggu orang lain baik dengan tangannya atau lisannya. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu ia berkata:  قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling utama? Beliau menjawab: Orang yang kaum muslimin merasa selamat dari keburukan lisannya dan tangannya.” (HR. al-Bukhari no.11, Muslim no.66) Dan jika kita memiliki sistem komputer, tentu kita tidak berkenan sistem kita dibobol dan diakses oleh orang lain tanpa izin. Maka kita pun tidak boleh melakukan hal demikian kepada orang lain. dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ “Siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaknya ia memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no.1844) Dan tidak boleh melakukan hacking walaupun tidak bermaksud melakukan kejahatan, hanya sekedar main-main atau iseng. Dari Yazid bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Demikian juga, pemilik sistem komputer yang mengetahui ada hacker yang telah membobol sistemnya, ia akan ketakutan, resah, dan khawatir akan data dan hal-hal penting yang ada di dalamnya. Dari Abdurrahman bin Abi Laila radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti muslim yang lainnya.” (HR. Abu Daud no.4351, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Demikian juga, walaupun tidak bermaksud jahat dan tidak menimbulkan kerugian, seorang hacker ketika ia membobol suatu sistem komputer dan mengaksesnya secara ilegal, bisa jadi ia akan mengetahui aib dari si pemilik komputer yang tersimpan di komputer tersebut. Oleh karena itu, di dalam Islam dilarang mengintip ke dalam rumah orang lain. Karena bisa jadi ia akan melihat yang tidak layak dilihat. Dari Sahl bin Sa’id as-Sa’idi, ia berkata: أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ “Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: “Andai aku tahu engkau sedang mengintip, pasti aku tusuk matamu“. Lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (salam) untuk menjaga pandangan (terhadap hal yang tidak layak dilihat)’.” (HR. al-Bukhari no. 5772, Muslim no. 4013) Apalagi jika sang hacker memang bersengaja untuk mengorek-ngorek aib dan kesalahan dari si pemilik sistem, maka ini lebih terlarang lagi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!”( HR. al-Bukhari, no. 6064) Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang hukum hacking email orang lain, beliau menjawab: “Syariat Islam yang suci mengharamkan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain. Terdapat ancaman yang keras bagi orang yang melanggar kehormatan pribadi seorang muslim. Di antaranya adanya larangan tajassus, larangan mengintip, larangan menguping pembicaraan orang lain tanpa izin, dan lainnya. Islam telah jauh lebih maju dalam hal ini daripada orang-orang yang mereka mengaku menjunjung hak asasi manusia. Dan email adalah termasuk area pribadi seseorang. Di dalamnya terdapat surat yang dikirim dan diterima terkait urusan keluarga, urusan pekerjaan, urusan harta, dan urusan lainnya. Ini menjadikan perbuatan hacking terhadap email orang lain hukumnya haram, tidak halal bagi siapapun.” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.114836) Cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan orang jahat Adapun melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka ini asalnya termasuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49) Namun tetap memperhatikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah dalam amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh sembarangan. Di antaranya, syarat bagi muhtasib (orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan) adalah:  1. Muslim. 2. Baligh dan berakal. 3. Mampu. Yaitu ia bisa menghilangkan kemungkaran atau menguranginya, tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak boleh melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan. Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, “Sebagian kaum mukminin melakukan cracking terhadap situs-situs yang mendukung musuh-musuh Allah, baik Nasrani, Yahudi, maupun firqah-firqah sesat lain. Penghancuran tersebut dilakukan secara elektronik dengan perangkat-perangkat elektronik. Dan itu menyebabkan kerugian materil dan immateril pada pemilik situs. Dan sebagian kaum mukminin yang melakukan hal tersebut, mereka memutlakkan hal ini sebagai jihad. Bagaimana pendapat anda?” Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab: “Hal ini tidak terlalu merugikan orang kafir. Karena mereka memiliki kemampuan dan teknologi (yang lebih hebat, pent.) untuk membuat kerusakan, lalu mereka bisa saja menunjukkan itu semua kepada kaum muslimin. Sehingga hal seperti ini (cracking) tidak diperbolehkan sedikitpun bagi kaum muslimin.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=876RDCqS1Vc) Dan terkait al-muhtasab fihi, yaitu perkara yang dianggap jahat dan keliru yang ingin diingkari, harus terpenuhi syarat-syarat berikut: 1. Ia adalah perkara yang jelas dan terang-terangan kekeliruannya dalam syariat, bukan yang dilakukan sembunyi-sembunyi serta harus melakukan tajassus dulu untuk mengetahui kesalahannya. 2. Ia adalah perkara yang sedang terjadi, bukan perkara yang dilakukan zaman dahulu dan sudah berhenti. 3. Bukan perkara khilafiyah ijtihadiyah. (Diringkas dari Hukmul Muzhaharat fil Islam, hal. 132). Sehingga tidak boleh seseorang melakukan hacking pada sistem komputer orang lain yang dianggap jahat karena berbeda pendapat dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah atau semisalnya. ‘Ala kulli haal, orang yang ingin melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat, ia haruslah orang yang berilmu dan paham syarat dan adab amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh serampangan sama sekali. Adapun melakukan ethical hacking, yaitu peretasan sistem dengan tujuan baik, seperti untuk menguji keamanan sistem komputer, untuk mengetahui bug (kesalahan pada sistem), dan dilakukan atas izin dari pemilik sistem, maka ini tidak ada masalah sama sekali. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Peta Timur Tengah, Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Doa Masuk Rumah Baru Menurut Islam, Hukum Onani Di Bulan Puasa, Doa Supaya Wanita Mimpi Basah Dengan Kita, Testimoni Sholawat Munjiyat Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 337 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Melakukan Hacking?

Pertanyaan: Akhir-akhir ini sedang marak isu tentang bocornya data pemerintah yang dilakukan oleh seorang hacker. Saya ingin tanya, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang hacking ini? Apakah boleh menjadi seorang hacker? Bagaimana jika yang di-hack adalah data orang jahat atau orang kafir? Jazakumullah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Ensiklopedia Wikipedia mendefinisikan hacker atau peretas, bahwa peretas adalah setiap programmer komputer yang terampil yang dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug atau exploit untuk membobol sistem komputer. Dan hacking atau peretasan adalah kegiatan pembobolan sistem komputer. Terdapat istilah lain yaitu cracker. Cracker adalah hacker yang membobol sistem komputer untuk melakukan kejahatan. Sedangkan hacker yang melakukan hacking secara legal dan untuk tujuan baik, disebut dengan ethical hacker. Dari sini kita mengetahui bahwa istilah hacker atau hacking itu lebih umum, mencakup semua orang yang bisa membobol sistem komputer. Sedangkan cracker dan ethical hacker itu lebih khusus. Secara umum, melakukan hacking itu terlarang baik dengan tujuan jahat ataupun tanpa tujuan jahat. Karena ini termasuk perbuatan yang mengganggu orang lain. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِهِ، لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Salah satu sifat seorang muslim yang sejati adalah tidak mengganggu orang lain baik dengan tangannya atau lisannya. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu ia berkata:  قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling utama? Beliau menjawab: Orang yang kaum muslimin merasa selamat dari keburukan lisannya dan tangannya.” (HR. al-Bukhari no.11, Muslim no.66) Dan jika kita memiliki sistem komputer, tentu kita tidak berkenan sistem kita dibobol dan diakses oleh orang lain tanpa izin. Maka kita pun tidak boleh melakukan hal demikian kepada orang lain. dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ “Siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaknya ia memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no.1844) Dan tidak boleh melakukan hacking walaupun tidak bermaksud melakukan kejahatan, hanya sekedar main-main atau iseng. Dari Yazid bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Demikian juga, pemilik sistem komputer yang mengetahui ada hacker yang telah membobol sistemnya, ia akan ketakutan, resah, dan khawatir akan data dan hal-hal penting yang ada di dalamnya. Dari Abdurrahman bin Abi Laila radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti muslim yang lainnya.” (HR. Abu Daud no.4351, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Demikian juga, walaupun tidak bermaksud jahat dan tidak menimbulkan kerugian, seorang hacker ketika ia membobol suatu sistem komputer dan mengaksesnya secara ilegal, bisa jadi ia akan mengetahui aib dari si pemilik komputer yang tersimpan di komputer tersebut. Oleh karena itu, di dalam Islam dilarang mengintip ke dalam rumah orang lain. Karena bisa jadi ia akan melihat yang tidak layak dilihat. Dari Sahl bin Sa’id as-Sa’idi, ia berkata: أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ “Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: “Andai aku tahu engkau sedang mengintip, pasti aku tusuk matamu“. Lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (salam) untuk menjaga pandangan (terhadap hal yang tidak layak dilihat)’.” (HR. al-Bukhari no. 5772, Muslim no. 4013) Apalagi jika sang hacker memang bersengaja untuk mengorek-ngorek aib dan kesalahan dari si pemilik sistem, maka ini lebih terlarang lagi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!”( HR. al-Bukhari, no. 6064) Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang hukum hacking email orang lain, beliau menjawab: “Syariat Islam yang suci mengharamkan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain. Terdapat ancaman yang keras bagi orang yang melanggar kehormatan pribadi seorang muslim. Di antaranya adanya larangan tajassus, larangan mengintip, larangan menguping pembicaraan orang lain tanpa izin, dan lainnya. Islam telah jauh lebih maju dalam hal ini daripada orang-orang yang mereka mengaku menjunjung hak asasi manusia. Dan email adalah termasuk area pribadi seseorang. Di dalamnya terdapat surat yang dikirim dan diterima terkait urusan keluarga, urusan pekerjaan, urusan harta, dan urusan lainnya. Ini menjadikan perbuatan hacking terhadap email orang lain hukumnya haram, tidak halal bagi siapapun.” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.114836) Cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan orang jahat Adapun melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka ini asalnya termasuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49) Namun tetap memperhatikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah dalam amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh sembarangan. Di antaranya, syarat bagi muhtasib (orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan) adalah:  1. Muslim. 2. Baligh dan berakal. 3. Mampu. Yaitu ia bisa menghilangkan kemungkaran atau menguranginya, tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak boleh melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan. Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, “Sebagian kaum mukminin melakukan cracking terhadap situs-situs yang mendukung musuh-musuh Allah, baik Nasrani, Yahudi, maupun firqah-firqah sesat lain. Penghancuran tersebut dilakukan secara elektronik dengan perangkat-perangkat elektronik. Dan itu menyebabkan kerugian materil dan immateril pada pemilik situs. Dan sebagian kaum mukminin yang melakukan hal tersebut, mereka memutlakkan hal ini sebagai jihad. Bagaimana pendapat anda?” Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab: “Hal ini tidak terlalu merugikan orang kafir. Karena mereka memiliki kemampuan dan teknologi (yang lebih hebat, pent.) untuk membuat kerusakan, lalu mereka bisa saja menunjukkan itu semua kepada kaum muslimin. Sehingga hal seperti ini (cracking) tidak diperbolehkan sedikitpun bagi kaum muslimin.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=876RDCqS1Vc) Dan terkait al-muhtasab fihi, yaitu perkara yang dianggap jahat dan keliru yang ingin diingkari, harus terpenuhi syarat-syarat berikut: 1. Ia adalah perkara yang jelas dan terang-terangan kekeliruannya dalam syariat, bukan yang dilakukan sembunyi-sembunyi serta harus melakukan tajassus dulu untuk mengetahui kesalahannya. 2. Ia adalah perkara yang sedang terjadi, bukan perkara yang dilakukan zaman dahulu dan sudah berhenti. 3. Bukan perkara khilafiyah ijtihadiyah. (Diringkas dari Hukmul Muzhaharat fil Islam, hal. 132). Sehingga tidak boleh seseorang melakukan hacking pada sistem komputer orang lain yang dianggap jahat karena berbeda pendapat dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah atau semisalnya. ‘Ala kulli haal, orang yang ingin melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat, ia haruslah orang yang berilmu dan paham syarat dan adab amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh serampangan sama sekali. Adapun melakukan ethical hacking, yaitu peretasan sistem dengan tujuan baik, seperti untuk menguji keamanan sistem komputer, untuk mengetahui bug (kesalahan pada sistem), dan dilakukan atas izin dari pemilik sistem, maka ini tidak ada masalah sama sekali. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Peta Timur Tengah, Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Doa Masuk Rumah Baru Menurut Islam, Hukum Onani Di Bulan Puasa, Doa Supaya Wanita Mimpi Basah Dengan Kita, Testimoni Sholawat Munjiyat Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 337 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Akhir-akhir ini sedang marak isu tentang bocornya data pemerintah yang dilakukan oleh seorang hacker. Saya ingin tanya, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang hacking ini? Apakah boleh menjadi seorang hacker? Bagaimana jika yang di-hack adalah data orang jahat atau orang kafir? Jazakumullah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Ensiklopedia Wikipedia mendefinisikan hacker atau peretas, bahwa peretas adalah setiap programmer komputer yang terampil yang dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug atau exploit untuk membobol sistem komputer. Dan hacking atau peretasan adalah kegiatan pembobolan sistem komputer. Terdapat istilah lain yaitu cracker. Cracker adalah hacker yang membobol sistem komputer untuk melakukan kejahatan. Sedangkan hacker yang melakukan hacking secara legal dan untuk tujuan baik, disebut dengan ethical hacker. Dari sini kita mengetahui bahwa istilah hacker atau hacking itu lebih umum, mencakup semua orang yang bisa membobol sistem komputer. Sedangkan cracker dan ethical hacker itu lebih khusus. Secara umum, melakukan hacking itu terlarang baik dengan tujuan jahat ataupun tanpa tujuan jahat. Karena ini termasuk perbuatan yang mengganggu orang lain. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِهِ، لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Salah satu sifat seorang muslim yang sejati adalah tidak mengganggu orang lain baik dengan tangannya atau lisannya. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu ia berkata:  قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling utama? Beliau menjawab: Orang yang kaum muslimin merasa selamat dari keburukan lisannya dan tangannya.” (HR. al-Bukhari no.11, Muslim no.66) Dan jika kita memiliki sistem komputer, tentu kita tidak berkenan sistem kita dibobol dan diakses oleh orang lain tanpa izin. Maka kita pun tidak boleh melakukan hal demikian kepada orang lain. dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ “Siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaknya ia memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no.1844) Dan tidak boleh melakukan hacking walaupun tidak bermaksud melakukan kejahatan, hanya sekedar main-main atau iseng. Dari Yazid bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Demikian juga, pemilik sistem komputer yang mengetahui ada hacker yang telah membobol sistemnya, ia akan ketakutan, resah, dan khawatir akan data dan hal-hal penting yang ada di dalamnya. Dari Abdurrahman bin Abi Laila radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti muslim yang lainnya.” (HR. Abu Daud no.4351, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Demikian juga, walaupun tidak bermaksud jahat dan tidak menimbulkan kerugian, seorang hacker ketika ia membobol suatu sistem komputer dan mengaksesnya secara ilegal, bisa jadi ia akan mengetahui aib dari si pemilik komputer yang tersimpan di komputer tersebut. Oleh karena itu, di dalam Islam dilarang mengintip ke dalam rumah orang lain. Karena bisa jadi ia akan melihat yang tidak layak dilihat. Dari Sahl bin Sa’id as-Sa’idi, ia berkata: أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ “Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: “Andai aku tahu engkau sedang mengintip, pasti aku tusuk matamu“. Lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (salam) untuk menjaga pandangan (terhadap hal yang tidak layak dilihat)’.” (HR. al-Bukhari no. 5772, Muslim no. 4013) Apalagi jika sang hacker memang bersengaja untuk mengorek-ngorek aib dan kesalahan dari si pemilik sistem, maka ini lebih terlarang lagi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!”( HR. al-Bukhari, no. 6064) Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang hukum hacking email orang lain, beliau menjawab: “Syariat Islam yang suci mengharamkan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain. Terdapat ancaman yang keras bagi orang yang melanggar kehormatan pribadi seorang muslim. Di antaranya adanya larangan tajassus, larangan mengintip, larangan menguping pembicaraan orang lain tanpa izin, dan lainnya. Islam telah jauh lebih maju dalam hal ini daripada orang-orang yang mereka mengaku menjunjung hak asasi manusia. Dan email adalah termasuk area pribadi seseorang. Di dalamnya terdapat surat yang dikirim dan diterima terkait urusan keluarga, urusan pekerjaan, urusan harta, dan urusan lainnya. Ini menjadikan perbuatan hacking terhadap email orang lain hukumnya haram, tidak halal bagi siapapun.” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.114836) Cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan orang jahat Adapun melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka ini asalnya termasuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49) Namun tetap memperhatikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah dalam amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh sembarangan. Di antaranya, syarat bagi muhtasib (orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan) adalah:  1. Muslim. 2. Baligh dan berakal. 3. Mampu. Yaitu ia bisa menghilangkan kemungkaran atau menguranginya, tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak boleh melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan. Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, “Sebagian kaum mukminin melakukan cracking terhadap situs-situs yang mendukung musuh-musuh Allah, baik Nasrani, Yahudi, maupun firqah-firqah sesat lain. Penghancuran tersebut dilakukan secara elektronik dengan perangkat-perangkat elektronik. Dan itu menyebabkan kerugian materil dan immateril pada pemilik situs. Dan sebagian kaum mukminin yang melakukan hal tersebut, mereka memutlakkan hal ini sebagai jihad. Bagaimana pendapat anda?” Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab: “Hal ini tidak terlalu merugikan orang kafir. Karena mereka memiliki kemampuan dan teknologi (yang lebih hebat, pent.) untuk membuat kerusakan, lalu mereka bisa saja menunjukkan itu semua kepada kaum muslimin. Sehingga hal seperti ini (cracking) tidak diperbolehkan sedikitpun bagi kaum muslimin.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=876RDCqS1Vc) Dan terkait al-muhtasab fihi, yaitu perkara yang dianggap jahat dan keliru yang ingin diingkari, harus terpenuhi syarat-syarat berikut: 1. Ia adalah perkara yang jelas dan terang-terangan kekeliruannya dalam syariat, bukan yang dilakukan sembunyi-sembunyi serta harus melakukan tajassus dulu untuk mengetahui kesalahannya. 2. Ia adalah perkara yang sedang terjadi, bukan perkara yang dilakukan zaman dahulu dan sudah berhenti. 3. Bukan perkara khilafiyah ijtihadiyah. (Diringkas dari Hukmul Muzhaharat fil Islam, hal. 132). Sehingga tidak boleh seseorang melakukan hacking pada sistem komputer orang lain yang dianggap jahat karena berbeda pendapat dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah atau semisalnya. ‘Ala kulli haal, orang yang ingin melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat, ia haruslah orang yang berilmu dan paham syarat dan adab amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh serampangan sama sekali. Adapun melakukan ethical hacking, yaitu peretasan sistem dengan tujuan baik, seperti untuk menguji keamanan sistem komputer, untuk mengetahui bug (kesalahan pada sistem), dan dilakukan atas izin dari pemilik sistem, maka ini tidak ada masalah sama sekali. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Peta Timur Tengah, Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Doa Masuk Rumah Baru Menurut Islam, Hukum Onani Di Bulan Puasa, Doa Supaya Wanita Mimpi Basah Dengan Kita, Testimoni Sholawat Munjiyat Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 337 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Akhir-akhir ini sedang marak isu tentang bocornya data pemerintah yang dilakukan oleh seorang hacker. Saya ingin tanya, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang hacking ini? Apakah boleh menjadi seorang hacker? Bagaimana jika yang di-hack adalah data orang jahat atau orang kafir? Jazakumullah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Ensiklopedia Wikipedia mendefinisikan hacker atau peretas, bahwa peretas adalah setiap programmer komputer yang terampil yang dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug atau exploit untuk membobol sistem komputer. Dan hacking atau peretasan adalah kegiatan pembobolan sistem komputer. Terdapat istilah lain yaitu cracker. Cracker adalah hacker yang membobol sistem komputer untuk melakukan kejahatan. Sedangkan hacker yang melakukan hacking secara legal dan untuk tujuan baik, disebut dengan ethical hacker. Dari sini kita mengetahui bahwa istilah hacker atau hacking itu lebih umum, mencakup semua orang yang bisa membobol sistem komputer. Sedangkan cracker dan ethical hacker itu lebih khusus. Secara umum, melakukan hacking itu terlarang baik dengan tujuan jahat ataupun tanpa tujuan jahat. Karena ini termasuk perbuatan yang mengganggu orang lain. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِهِ، لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Salah satu sifat seorang muslim yang sejati adalah tidak mengganggu orang lain baik dengan tangannya atau lisannya. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu ia berkata:  قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling utama? Beliau menjawab: Orang yang kaum muslimin merasa selamat dari keburukan lisannya dan tangannya.” (HR. al-Bukhari no.11, Muslim no.66) Dan jika kita memiliki sistem komputer, tentu kita tidak berkenan sistem kita dibobol dan diakses oleh orang lain tanpa izin. Maka kita pun tidak boleh melakukan hal demikian kepada orang lain. dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ “Siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaknya ia memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no.1844) Dan tidak boleh melakukan hacking walaupun tidak bermaksud melakukan kejahatan, hanya sekedar main-main atau iseng. Dari Yazid bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Demikian juga, pemilik sistem komputer yang mengetahui ada hacker yang telah membobol sistemnya, ia akan ketakutan, resah, dan khawatir akan data dan hal-hal penting yang ada di dalamnya. Dari Abdurrahman bin Abi Laila radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti muslim yang lainnya.” (HR. Abu Daud no.4351, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Demikian juga, walaupun tidak bermaksud jahat dan tidak menimbulkan kerugian, seorang hacker ketika ia membobol suatu sistem komputer dan mengaksesnya secara ilegal, bisa jadi ia akan mengetahui aib dari si pemilik komputer yang tersimpan di komputer tersebut. Oleh karena itu, di dalam Islam dilarang mengintip ke dalam rumah orang lain. Karena bisa jadi ia akan melihat yang tidak layak dilihat. Dari Sahl bin Sa’id as-Sa’idi, ia berkata: أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ “Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: “Andai aku tahu engkau sedang mengintip, pasti aku tusuk matamu“. Lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (salam) untuk menjaga pandangan (terhadap hal yang tidak layak dilihat)’.” (HR. al-Bukhari no. 5772, Muslim no. 4013) Apalagi jika sang hacker memang bersengaja untuk mengorek-ngorek aib dan kesalahan dari si pemilik sistem, maka ini lebih terlarang lagi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!”( HR. al-Bukhari, no. 6064) Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang hukum hacking email orang lain, beliau menjawab: “Syariat Islam yang suci mengharamkan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain. Terdapat ancaman yang keras bagi orang yang melanggar kehormatan pribadi seorang muslim. Di antaranya adanya larangan tajassus, larangan mengintip, larangan menguping pembicaraan orang lain tanpa izin, dan lainnya. Islam telah jauh lebih maju dalam hal ini daripada orang-orang yang mereka mengaku menjunjung hak asasi manusia. Dan email adalah termasuk area pribadi seseorang. Di dalamnya terdapat surat yang dikirim dan diterima terkait urusan keluarga, urusan pekerjaan, urusan harta, dan urusan lainnya. Ini menjadikan perbuatan hacking terhadap email orang lain hukumnya haram, tidak halal bagi siapapun.” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.114836) Cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan orang jahat Adapun melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka ini asalnya termasuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49) Namun tetap memperhatikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah dalam amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh sembarangan. Di antaranya, syarat bagi muhtasib (orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan) adalah:  1. Muslim. 2. Baligh dan berakal. 3. Mampu. Yaitu ia bisa menghilangkan kemungkaran atau menguranginya, tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak boleh melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan. Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, “Sebagian kaum mukminin melakukan cracking terhadap situs-situs yang mendukung musuh-musuh Allah, baik Nasrani, Yahudi, maupun firqah-firqah sesat lain. Penghancuran tersebut dilakukan secara elektronik dengan perangkat-perangkat elektronik. Dan itu menyebabkan kerugian materil dan immateril pada pemilik situs. Dan sebagian kaum mukminin yang melakukan hal tersebut, mereka memutlakkan hal ini sebagai jihad. Bagaimana pendapat anda?” Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab: “Hal ini tidak terlalu merugikan orang kafir. Karena mereka memiliki kemampuan dan teknologi (yang lebih hebat, pent.) untuk membuat kerusakan, lalu mereka bisa saja menunjukkan itu semua kepada kaum muslimin. Sehingga hal seperti ini (cracking) tidak diperbolehkan sedikitpun bagi kaum muslimin.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=876RDCqS1Vc) Dan terkait al-muhtasab fihi, yaitu perkara yang dianggap jahat dan keliru yang ingin diingkari, harus terpenuhi syarat-syarat berikut: 1. Ia adalah perkara yang jelas dan terang-terangan kekeliruannya dalam syariat, bukan yang dilakukan sembunyi-sembunyi serta harus melakukan tajassus dulu untuk mengetahui kesalahannya. 2. Ia adalah perkara yang sedang terjadi, bukan perkara yang dilakukan zaman dahulu dan sudah berhenti. 3. Bukan perkara khilafiyah ijtihadiyah. (Diringkas dari Hukmul Muzhaharat fil Islam, hal. 132). Sehingga tidak boleh seseorang melakukan hacking pada sistem komputer orang lain yang dianggap jahat karena berbeda pendapat dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah atau semisalnya. ‘Ala kulli haal, orang yang ingin melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat, ia haruslah orang yang berilmu dan paham syarat dan adab amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh serampangan sama sekali. Adapun melakukan ethical hacking, yaitu peretasan sistem dengan tujuan baik, seperti untuk menguji keamanan sistem komputer, untuk mengetahui bug (kesalahan pada sistem), dan dilakukan atas izin dari pemilik sistem, maka ini tidak ada masalah sama sekali. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Peta Timur Tengah, Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Doa Masuk Rumah Baru Menurut Islam, Hukum Onani Di Bulan Puasa, Doa Supaya Wanita Mimpi Basah Dengan Kita, Testimoni Sholawat Munjiyat Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 337 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next