Bersegera dalam Mengurus dan Membawa Jenazah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ“Bersegeralah (dalam membawa) jenazah. Karena apabila jenazah itu dari orang saleh, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.” (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)Faedah hadisFaedah pertamaTerdapat dua pengertian “bersegeralah” yang terdapat dalam hadis di atas, yaitu:Pengertian pertama, bersegera untuk mengurus jenazah (memandikan, mengkafani, dan lain-lain) dan menyalatkan jenazah. Hal ini diperkuat dengan hadis,لَا يَنْبَغِي لِجِيفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ“Karena sesungguhnya tidak layak jasad seorang muslim ditahan di antara dua punggung keluarganya.” (HR. Abu Dawud no. 3159. Hadis ini dha’if sebagaimana penilaian Al-Albani)Pengertian kedua, bersegera dalam mempercepat langkah ketika membawa jenazah. Ibnul Mulaqqin berkata, “Inilah makna yang lebih dekat, dan merupakan pendapat jumhur ulama.” (Syarh Al-‘Umdah, 4: 470)Pengertian kedua ini diperkuat dengan sebuah hadis dari ‘Uyainah bin Abdurrahman, dari ayahnya,أَنَّهُ كَانَ فِي جَنَازَةِ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ وَكُنَّا نَمْشِي مَشْيًا خَفِيفًا، فَلَحِقَنَا أَبُو بَكْرَةَ فَرَفَعَ سَوْطَهُ، فَقَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَرْمُلُ رَمَلًا“Bahwa ia berada pada jenazah Utsman bin Abu Al-‘Ash. Dan kami berjalan pelan, kemudian kami berjumpa dengan Abu Bakrah, lalu ia mengangkat cemetinya dan berkata, ‘Sungguh aku telah melihat kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kami berjalan cepat.’” (HR. Abu Dawud no. 3182)BACA JUGA: Ikhlas Berdoa untuk JenazahAn-Nawawi rahimahullah menguatkan pengertian kedua di atas dengan argumen kalimat dalam hadis, yaitu “berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.”Akan tetapi, tidak ada penghalang untuk memaknai hadis tersebut dengan kedua pengertian di atas, yaitu bersegera dalam mengurus jenazah dan bersegera dalam berjalan menuju pemakaman.Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Tidaklah terlalu jauh kalau kedua pengertian tersebut adalah pengertian yang dimaksud (oleh hadis). Hal ini karena yang dituntut adalah “bersegera”, dan tidak disebutkan secara spesifik, bersegera dalam hal apa. Wallahu a’lam.” (Al-Mufhim, 2: 603)Pendapat untuk memaknai dengan dua pengertian tersebut sekaligus juga dipilih oleh Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah. (Fataawa, 13: 182)Hal ini karena jika bersegera dalam membawa jenazah itu diperintahkan, maka bersegera dalam mengurus dan menyalatkan jenazah juga harusnya lebih diperintahkan lagi. Karena jika terlambat dalam mengurus jenazah, maka akan memperlambat membawa jenazah ke pemakaman.Faedah keduaHadis ini merupakan dalil untuk bersegera mengurus jenazah, mulai dari bersegera dalam memandikan, mengafani, dan menyalatkan jenazah. Hal ini karena jika jenazah tersebut semasa hidupnya merupakan orang saleh, maka bersegera ketika mengurus jenazahnya akan mendatangkan maslahat untuk jenazah tersebut. Karena dia segera mendapatkan apa yang telah Allah Ta’ala janjikan berupa kenikmatan dan kelapangan di alam kubur. Kubur orang saleh itu lebih baik daripada kehidupan di dunia. Sedangkan jika jenazah tersebut semasa hidupnya di dunia bukan orang saleh, maka bersegera ketika mengurusnya merupakan kemaslahatan untuk kaum muslimin yang mengurus jenazahnya dengan menyingkirkan kejelekan dari pundak kaum muslimin.Faedah ketiga“Bersegera” yang diperintahkan dalam hadis ini adalah beresegera dalam bentuk yang teliti dan hati-hati, bukan bersegera yang terburu-buru dan ceroboh, sehingga justru menimbulkan mudarat bagi jenazah; atau jenazah tersebut sampai terjatuh dari keranda; atau menyebabkan kaum muslimin yang memikul jenazahnya menjadi sangat capek dan lelah. Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan adalah tetap memperhatikan sunah dan juga memperhatikan kondisi jenazah dan juga kaum muslimin.Adapun praktik yang kita lihat dari kaum muslimin pada zaman ini dengan menunda pemakaman jenazah selama sehari atau dua hari dengan tujuan agar seluruh keluarga berkumpul terlebih dahulu, maka perbuatan tersebut merupakan penyelisihan yang nyata terhadap perintah untuk bersegera untuk memakamkan jenazah. Juga merupakan tindakan yang merugikan si mayit sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ini. Sehingga hendaknya disegerakan dalam pemakamannya. Jika ada sebagian dari anggota keluarga yang belum hadir, maka bisa menyalatkan ketika sudah sampai di pemakaman.Adapun menunda dalam waktu yang tidak terlalu lama, misalnya satu atau dua jam, atau orang tersebut meninggal di pagi hari, kemudian ditunda pemakamannya sampai siang (selesai salat Zuhur atau selesai salat Jumat), agar lebih banyak dari kaum muslimin yang menyalatinya, maka hal itu tidak mengapa, insyaAllah. Atau pemakaman tersebut ditunda karena ada tujuan tertentu, misalnya ingin menyelidiki penyebab kematiannya. Karena terdapat maslahat yang nyata dari tindakan tersebut.BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Faedah keempatDi dalam hadis ini terdapat dalil bahwa yang sesuai dengan sunah adalah memikul jenazah, bukan dinaikkan di atas kendaraan. Akan tetapi, jenazah boleh dibawa dengan kendaraan menuju pemakaman jika ada tujuan yang dibenarkan, misalnya lokasi pemakaman yang jauh, atau hujan lebat, atau semacamnya.Adapun praktik kebiasaan kaum muslimin saat ini yang membawa jenazah dengan kendaraan, padahal lokasi pemakaman tidak terlalu jauh, maka hal itu hendaknya ditinggalkan dengan dua pertimbangan:Pertama, karena praktik tersebut telah menyelisihi sunah.Kedua, jika jenazah dibawa dengan kendaraan, tujuan atau hikmah membawa jenazah akan sulit tercapai, yaitu akan mengingatkan kaum muslimin terhadap kehidupan akhirat dan tempat kembalinya kelak. Hal ini karena memikul jenazah menuju pemakaman itu merupakan nasihat yang paling besar agar seseorang mengingat akhirat, bagi mereka yag hatinya masih hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عُودُوا الْمَرِيضَ، وَاتَّبِعُوا الْجَنَازَةَ تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ“Jenguklah orang sakit dan iringilah jenazah, hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Ahmad 17: 372, sanadnya sahih)BACA JUGA: Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 318-321). Kutipan-kutipan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: cara mengurus jenazahfikihfikih mengurus jenazahjenazahmengurus jenazahnasihatnasihat islampanduan mengurus jenazahtuntunan mengurus jenazah

Bersegera dalam Mengurus dan Membawa Jenazah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ“Bersegeralah (dalam membawa) jenazah. Karena apabila jenazah itu dari orang saleh, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.” (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)Faedah hadisFaedah pertamaTerdapat dua pengertian “bersegeralah” yang terdapat dalam hadis di atas, yaitu:Pengertian pertama, bersegera untuk mengurus jenazah (memandikan, mengkafani, dan lain-lain) dan menyalatkan jenazah. Hal ini diperkuat dengan hadis,لَا يَنْبَغِي لِجِيفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ“Karena sesungguhnya tidak layak jasad seorang muslim ditahan di antara dua punggung keluarganya.” (HR. Abu Dawud no. 3159. Hadis ini dha’if sebagaimana penilaian Al-Albani)Pengertian kedua, bersegera dalam mempercepat langkah ketika membawa jenazah. Ibnul Mulaqqin berkata, “Inilah makna yang lebih dekat, dan merupakan pendapat jumhur ulama.” (Syarh Al-‘Umdah, 4: 470)Pengertian kedua ini diperkuat dengan sebuah hadis dari ‘Uyainah bin Abdurrahman, dari ayahnya,أَنَّهُ كَانَ فِي جَنَازَةِ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ وَكُنَّا نَمْشِي مَشْيًا خَفِيفًا، فَلَحِقَنَا أَبُو بَكْرَةَ فَرَفَعَ سَوْطَهُ، فَقَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَرْمُلُ رَمَلًا“Bahwa ia berada pada jenazah Utsman bin Abu Al-‘Ash. Dan kami berjalan pelan, kemudian kami berjumpa dengan Abu Bakrah, lalu ia mengangkat cemetinya dan berkata, ‘Sungguh aku telah melihat kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kami berjalan cepat.’” (HR. Abu Dawud no. 3182)BACA JUGA: Ikhlas Berdoa untuk JenazahAn-Nawawi rahimahullah menguatkan pengertian kedua di atas dengan argumen kalimat dalam hadis, yaitu “berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.”Akan tetapi, tidak ada penghalang untuk memaknai hadis tersebut dengan kedua pengertian di atas, yaitu bersegera dalam mengurus jenazah dan bersegera dalam berjalan menuju pemakaman.Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Tidaklah terlalu jauh kalau kedua pengertian tersebut adalah pengertian yang dimaksud (oleh hadis). Hal ini karena yang dituntut adalah “bersegera”, dan tidak disebutkan secara spesifik, bersegera dalam hal apa. Wallahu a’lam.” (Al-Mufhim, 2: 603)Pendapat untuk memaknai dengan dua pengertian tersebut sekaligus juga dipilih oleh Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah. (Fataawa, 13: 182)Hal ini karena jika bersegera dalam membawa jenazah itu diperintahkan, maka bersegera dalam mengurus dan menyalatkan jenazah juga harusnya lebih diperintahkan lagi. Karena jika terlambat dalam mengurus jenazah, maka akan memperlambat membawa jenazah ke pemakaman.Faedah keduaHadis ini merupakan dalil untuk bersegera mengurus jenazah, mulai dari bersegera dalam memandikan, mengafani, dan menyalatkan jenazah. Hal ini karena jika jenazah tersebut semasa hidupnya merupakan orang saleh, maka bersegera ketika mengurus jenazahnya akan mendatangkan maslahat untuk jenazah tersebut. Karena dia segera mendapatkan apa yang telah Allah Ta’ala janjikan berupa kenikmatan dan kelapangan di alam kubur. Kubur orang saleh itu lebih baik daripada kehidupan di dunia. Sedangkan jika jenazah tersebut semasa hidupnya di dunia bukan orang saleh, maka bersegera ketika mengurusnya merupakan kemaslahatan untuk kaum muslimin yang mengurus jenazahnya dengan menyingkirkan kejelekan dari pundak kaum muslimin.Faedah ketiga“Bersegera” yang diperintahkan dalam hadis ini adalah beresegera dalam bentuk yang teliti dan hati-hati, bukan bersegera yang terburu-buru dan ceroboh, sehingga justru menimbulkan mudarat bagi jenazah; atau jenazah tersebut sampai terjatuh dari keranda; atau menyebabkan kaum muslimin yang memikul jenazahnya menjadi sangat capek dan lelah. Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan adalah tetap memperhatikan sunah dan juga memperhatikan kondisi jenazah dan juga kaum muslimin.Adapun praktik yang kita lihat dari kaum muslimin pada zaman ini dengan menunda pemakaman jenazah selama sehari atau dua hari dengan tujuan agar seluruh keluarga berkumpul terlebih dahulu, maka perbuatan tersebut merupakan penyelisihan yang nyata terhadap perintah untuk bersegera untuk memakamkan jenazah. Juga merupakan tindakan yang merugikan si mayit sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ini. Sehingga hendaknya disegerakan dalam pemakamannya. Jika ada sebagian dari anggota keluarga yang belum hadir, maka bisa menyalatkan ketika sudah sampai di pemakaman.Adapun menunda dalam waktu yang tidak terlalu lama, misalnya satu atau dua jam, atau orang tersebut meninggal di pagi hari, kemudian ditunda pemakamannya sampai siang (selesai salat Zuhur atau selesai salat Jumat), agar lebih banyak dari kaum muslimin yang menyalatinya, maka hal itu tidak mengapa, insyaAllah. Atau pemakaman tersebut ditunda karena ada tujuan tertentu, misalnya ingin menyelidiki penyebab kematiannya. Karena terdapat maslahat yang nyata dari tindakan tersebut.BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Faedah keempatDi dalam hadis ini terdapat dalil bahwa yang sesuai dengan sunah adalah memikul jenazah, bukan dinaikkan di atas kendaraan. Akan tetapi, jenazah boleh dibawa dengan kendaraan menuju pemakaman jika ada tujuan yang dibenarkan, misalnya lokasi pemakaman yang jauh, atau hujan lebat, atau semacamnya.Adapun praktik kebiasaan kaum muslimin saat ini yang membawa jenazah dengan kendaraan, padahal lokasi pemakaman tidak terlalu jauh, maka hal itu hendaknya ditinggalkan dengan dua pertimbangan:Pertama, karena praktik tersebut telah menyelisihi sunah.Kedua, jika jenazah dibawa dengan kendaraan, tujuan atau hikmah membawa jenazah akan sulit tercapai, yaitu akan mengingatkan kaum muslimin terhadap kehidupan akhirat dan tempat kembalinya kelak. Hal ini karena memikul jenazah menuju pemakaman itu merupakan nasihat yang paling besar agar seseorang mengingat akhirat, bagi mereka yag hatinya masih hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عُودُوا الْمَرِيضَ، وَاتَّبِعُوا الْجَنَازَةَ تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ“Jenguklah orang sakit dan iringilah jenazah, hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Ahmad 17: 372, sanadnya sahih)BACA JUGA: Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 318-321). Kutipan-kutipan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: cara mengurus jenazahfikihfikih mengurus jenazahjenazahmengurus jenazahnasihatnasihat islampanduan mengurus jenazahtuntunan mengurus jenazah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ“Bersegeralah (dalam membawa) jenazah. Karena apabila jenazah itu dari orang saleh, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.” (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)Faedah hadisFaedah pertamaTerdapat dua pengertian “bersegeralah” yang terdapat dalam hadis di atas, yaitu:Pengertian pertama, bersegera untuk mengurus jenazah (memandikan, mengkafani, dan lain-lain) dan menyalatkan jenazah. Hal ini diperkuat dengan hadis,لَا يَنْبَغِي لِجِيفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ“Karena sesungguhnya tidak layak jasad seorang muslim ditahan di antara dua punggung keluarganya.” (HR. Abu Dawud no. 3159. Hadis ini dha’if sebagaimana penilaian Al-Albani)Pengertian kedua, bersegera dalam mempercepat langkah ketika membawa jenazah. Ibnul Mulaqqin berkata, “Inilah makna yang lebih dekat, dan merupakan pendapat jumhur ulama.” (Syarh Al-‘Umdah, 4: 470)Pengertian kedua ini diperkuat dengan sebuah hadis dari ‘Uyainah bin Abdurrahman, dari ayahnya,أَنَّهُ كَانَ فِي جَنَازَةِ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ وَكُنَّا نَمْشِي مَشْيًا خَفِيفًا، فَلَحِقَنَا أَبُو بَكْرَةَ فَرَفَعَ سَوْطَهُ، فَقَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَرْمُلُ رَمَلًا“Bahwa ia berada pada jenazah Utsman bin Abu Al-‘Ash. Dan kami berjalan pelan, kemudian kami berjumpa dengan Abu Bakrah, lalu ia mengangkat cemetinya dan berkata, ‘Sungguh aku telah melihat kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kami berjalan cepat.’” (HR. Abu Dawud no. 3182)BACA JUGA: Ikhlas Berdoa untuk JenazahAn-Nawawi rahimahullah menguatkan pengertian kedua di atas dengan argumen kalimat dalam hadis, yaitu “berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.”Akan tetapi, tidak ada penghalang untuk memaknai hadis tersebut dengan kedua pengertian di atas, yaitu bersegera dalam mengurus jenazah dan bersegera dalam berjalan menuju pemakaman.Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Tidaklah terlalu jauh kalau kedua pengertian tersebut adalah pengertian yang dimaksud (oleh hadis). Hal ini karena yang dituntut adalah “bersegera”, dan tidak disebutkan secara spesifik, bersegera dalam hal apa. Wallahu a’lam.” (Al-Mufhim, 2: 603)Pendapat untuk memaknai dengan dua pengertian tersebut sekaligus juga dipilih oleh Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah. (Fataawa, 13: 182)Hal ini karena jika bersegera dalam membawa jenazah itu diperintahkan, maka bersegera dalam mengurus dan menyalatkan jenazah juga harusnya lebih diperintahkan lagi. Karena jika terlambat dalam mengurus jenazah, maka akan memperlambat membawa jenazah ke pemakaman.Faedah keduaHadis ini merupakan dalil untuk bersegera mengurus jenazah, mulai dari bersegera dalam memandikan, mengafani, dan menyalatkan jenazah. Hal ini karena jika jenazah tersebut semasa hidupnya merupakan orang saleh, maka bersegera ketika mengurus jenazahnya akan mendatangkan maslahat untuk jenazah tersebut. Karena dia segera mendapatkan apa yang telah Allah Ta’ala janjikan berupa kenikmatan dan kelapangan di alam kubur. Kubur orang saleh itu lebih baik daripada kehidupan di dunia. Sedangkan jika jenazah tersebut semasa hidupnya di dunia bukan orang saleh, maka bersegera ketika mengurusnya merupakan kemaslahatan untuk kaum muslimin yang mengurus jenazahnya dengan menyingkirkan kejelekan dari pundak kaum muslimin.Faedah ketiga“Bersegera” yang diperintahkan dalam hadis ini adalah beresegera dalam bentuk yang teliti dan hati-hati, bukan bersegera yang terburu-buru dan ceroboh, sehingga justru menimbulkan mudarat bagi jenazah; atau jenazah tersebut sampai terjatuh dari keranda; atau menyebabkan kaum muslimin yang memikul jenazahnya menjadi sangat capek dan lelah. Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan adalah tetap memperhatikan sunah dan juga memperhatikan kondisi jenazah dan juga kaum muslimin.Adapun praktik yang kita lihat dari kaum muslimin pada zaman ini dengan menunda pemakaman jenazah selama sehari atau dua hari dengan tujuan agar seluruh keluarga berkumpul terlebih dahulu, maka perbuatan tersebut merupakan penyelisihan yang nyata terhadap perintah untuk bersegera untuk memakamkan jenazah. Juga merupakan tindakan yang merugikan si mayit sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ini. Sehingga hendaknya disegerakan dalam pemakamannya. Jika ada sebagian dari anggota keluarga yang belum hadir, maka bisa menyalatkan ketika sudah sampai di pemakaman.Adapun menunda dalam waktu yang tidak terlalu lama, misalnya satu atau dua jam, atau orang tersebut meninggal di pagi hari, kemudian ditunda pemakamannya sampai siang (selesai salat Zuhur atau selesai salat Jumat), agar lebih banyak dari kaum muslimin yang menyalatinya, maka hal itu tidak mengapa, insyaAllah. Atau pemakaman tersebut ditunda karena ada tujuan tertentu, misalnya ingin menyelidiki penyebab kematiannya. Karena terdapat maslahat yang nyata dari tindakan tersebut.BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Faedah keempatDi dalam hadis ini terdapat dalil bahwa yang sesuai dengan sunah adalah memikul jenazah, bukan dinaikkan di atas kendaraan. Akan tetapi, jenazah boleh dibawa dengan kendaraan menuju pemakaman jika ada tujuan yang dibenarkan, misalnya lokasi pemakaman yang jauh, atau hujan lebat, atau semacamnya.Adapun praktik kebiasaan kaum muslimin saat ini yang membawa jenazah dengan kendaraan, padahal lokasi pemakaman tidak terlalu jauh, maka hal itu hendaknya ditinggalkan dengan dua pertimbangan:Pertama, karena praktik tersebut telah menyelisihi sunah.Kedua, jika jenazah dibawa dengan kendaraan, tujuan atau hikmah membawa jenazah akan sulit tercapai, yaitu akan mengingatkan kaum muslimin terhadap kehidupan akhirat dan tempat kembalinya kelak. Hal ini karena memikul jenazah menuju pemakaman itu merupakan nasihat yang paling besar agar seseorang mengingat akhirat, bagi mereka yag hatinya masih hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عُودُوا الْمَرِيضَ، وَاتَّبِعُوا الْجَنَازَةَ تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ“Jenguklah orang sakit dan iringilah jenazah, hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Ahmad 17: 372, sanadnya sahih)BACA JUGA: Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 318-321). Kutipan-kutipan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: cara mengurus jenazahfikihfikih mengurus jenazahjenazahmengurus jenazahnasihatnasihat islampanduan mengurus jenazahtuntunan mengurus jenazah


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ“Bersegeralah (dalam membawa) jenazah. Karena apabila jenazah itu dari orang saleh, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.” (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)Faedah hadisFaedah pertamaTerdapat dua pengertian “bersegeralah” yang terdapat dalam hadis di atas, yaitu:Pengertian pertama, bersegera untuk mengurus jenazah (memandikan, mengkafani, dan lain-lain) dan menyalatkan jenazah. Hal ini diperkuat dengan hadis,لَا يَنْبَغِي لِجِيفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ“Karena sesungguhnya tidak layak jasad seorang muslim ditahan di antara dua punggung keluarganya.” (HR. Abu Dawud no. 3159. Hadis ini dha’if sebagaimana penilaian Al-Albani)Pengertian kedua, bersegera dalam mempercepat langkah ketika membawa jenazah. Ibnul Mulaqqin berkata, “Inilah makna yang lebih dekat, dan merupakan pendapat jumhur ulama.” (Syarh Al-‘Umdah, 4: 470)Pengertian kedua ini diperkuat dengan sebuah hadis dari ‘Uyainah bin Abdurrahman, dari ayahnya,أَنَّهُ كَانَ فِي جَنَازَةِ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ وَكُنَّا نَمْشِي مَشْيًا خَفِيفًا، فَلَحِقَنَا أَبُو بَكْرَةَ فَرَفَعَ سَوْطَهُ، فَقَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَرْمُلُ رَمَلًا“Bahwa ia berada pada jenazah Utsman bin Abu Al-‘Ash. Dan kami berjalan pelan, kemudian kami berjumpa dengan Abu Bakrah, lalu ia mengangkat cemetinya dan berkata, ‘Sungguh aku telah melihat kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kami berjalan cepat.’” (HR. Abu Dawud no. 3182)BACA JUGA: Ikhlas Berdoa untuk JenazahAn-Nawawi rahimahullah menguatkan pengertian kedua di atas dengan argumen kalimat dalam hadis, yaitu “berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.”Akan tetapi, tidak ada penghalang untuk memaknai hadis tersebut dengan kedua pengertian di atas, yaitu bersegera dalam mengurus jenazah dan bersegera dalam berjalan menuju pemakaman.Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Tidaklah terlalu jauh kalau kedua pengertian tersebut adalah pengertian yang dimaksud (oleh hadis). Hal ini karena yang dituntut adalah “bersegera”, dan tidak disebutkan secara spesifik, bersegera dalam hal apa. Wallahu a’lam.” (Al-Mufhim, 2: 603)Pendapat untuk memaknai dengan dua pengertian tersebut sekaligus juga dipilih oleh Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah. (Fataawa, 13: 182)Hal ini karena jika bersegera dalam membawa jenazah itu diperintahkan, maka bersegera dalam mengurus dan menyalatkan jenazah juga harusnya lebih diperintahkan lagi. Karena jika terlambat dalam mengurus jenazah, maka akan memperlambat membawa jenazah ke pemakaman.Faedah keduaHadis ini merupakan dalil untuk bersegera mengurus jenazah, mulai dari bersegera dalam memandikan, mengafani, dan menyalatkan jenazah. Hal ini karena jika jenazah tersebut semasa hidupnya merupakan orang saleh, maka bersegera ketika mengurus jenazahnya akan mendatangkan maslahat untuk jenazah tersebut. Karena dia segera mendapatkan apa yang telah Allah Ta’ala janjikan berupa kenikmatan dan kelapangan di alam kubur. Kubur orang saleh itu lebih baik daripada kehidupan di dunia. Sedangkan jika jenazah tersebut semasa hidupnya di dunia bukan orang saleh, maka bersegera ketika mengurusnya merupakan kemaslahatan untuk kaum muslimin yang mengurus jenazahnya dengan menyingkirkan kejelekan dari pundak kaum muslimin.Faedah ketiga“Bersegera” yang diperintahkan dalam hadis ini adalah beresegera dalam bentuk yang teliti dan hati-hati, bukan bersegera yang terburu-buru dan ceroboh, sehingga justru menimbulkan mudarat bagi jenazah; atau jenazah tersebut sampai terjatuh dari keranda; atau menyebabkan kaum muslimin yang memikul jenazahnya menjadi sangat capek dan lelah. Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan adalah tetap memperhatikan sunah dan juga memperhatikan kondisi jenazah dan juga kaum muslimin.Adapun praktik yang kita lihat dari kaum muslimin pada zaman ini dengan menunda pemakaman jenazah selama sehari atau dua hari dengan tujuan agar seluruh keluarga berkumpul terlebih dahulu, maka perbuatan tersebut merupakan penyelisihan yang nyata terhadap perintah untuk bersegera untuk memakamkan jenazah. Juga merupakan tindakan yang merugikan si mayit sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ini. Sehingga hendaknya disegerakan dalam pemakamannya. Jika ada sebagian dari anggota keluarga yang belum hadir, maka bisa menyalatkan ketika sudah sampai di pemakaman.Adapun menunda dalam waktu yang tidak terlalu lama, misalnya satu atau dua jam, atau orang tersebut meninggal di pagi hari, kemudian ditunda pemakamannya sampai siang (selesai salat Zuhur atau selesai salat Jumat), agar lebih banyak dari kaum muslimin yang menyalatinya, maka hal itu tidak mengapa, insyaAllah. Atau pemakaman tersebut ditunda karena ada tujuan tertentu, misalnya ingin menyelidiki penyebab kematiannya. Karena terdapat maslahat yang nyata dari tindakan tersebut.BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Faedah keempatDi dalam hadis ini terdapat dalil bahwa yang sesuai dengan sunah adalah memikul jenazah, bukan dinaikkan di atas kendaraan. Akan tetapi, jenazah boleh dibawa dengan kendaraan menuju pemakaman jika ada tujuan yang dibenarkan, misalnya lokasi pemakaman yang jauh, atau hujan lebat, atau semacamnya.Adapun praktik kebiasaan kaum muslimin saat ini yang membawa jenazah dengan kendaraan, padahal lokasi pemakaman tidak terlalu jauh, maka hal itu hendaknya ditinggalkan dengan dua pertimbangan:Pertama, karena praktik tersebut telah menyelisihi sunah.Kedua, jika jenazah dibawa dengan kendaraan, tujuan atau hikmah membawa jenazah akan sulit tercapai, yaitu akan mengingatkan kaum muslimin terhadap kehidupan akhirat dan tempat kembalinya kelak. Hal ini karena memikul jenazah menuju pemakaman itu merupakan nasihat yang paling besar agar seseorang mengingat akhirat, bagi mereka yag hatinya masih hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عُودُوا الْمَرِيضَ، وَاتَّبِعُوا الْجَنَازَةَ تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ“Jenguklah orang sakit dan iringilah jenazah, hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Ahmad 17: 372, sanadnya sahih)BACA JUGA: Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 318-321). Kutipan-kutipan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: cara mengurus jenazahfikihfikih mengurus jenazahjenazahmengurus jenazahnasihatnasihat islampanduan mengurus jenazahtuntunan mengurus jenazah

Bahaya Jika Tidak Ada Hafalan Al-Qur’an Satu Pun di Dalam Hati

Inilah perumpaan bagi orang yang tidak hafal Al-Qur’an sama sekali dalam hatinya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an   Hadits #1000 Di Hatinya Tak Ada Al-Qur’an Sama Sekali وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ الَّذِي لَيْسَ في جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنَ القُرْآنِ كَالبَيْتِ الخَرِبِ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang di hatinya tidak ada sedikit pun ayat Al-Qur’an, maka seperti rumah yang roboh.” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2913 dan Al-Hakim, 1:554. Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if karena ada Qabus bin Abi Zhabyan, ia adalah laynul hadits].   Faedah hadits Yang dimaksud hadits adalah orang yang tidak hafal sedikit pun dari Al-Qur’an. Maksud dari seperti rumah yang roboh adalah tidak memiliki kebaikan dan ketenangan. Hadits ini adalah motivasi untuk menghafalkan Al-Qur’an dan memperhatikannya. Orang yang menjadi hamilul Qur’an atau memegang amanah dari Al-Qur’an pasti memiliki kebaikan yang banyak.   Baca juga: Allah Meninggikan Derajat Orang yang Paham Al-Qur’an Lomba Hafalan Al-Qur’an dengan Taruhan   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:208-209. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396. – Diselesaikan pada 25 Rajab 1444 H, 16 Februari 2023 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Bahaya Jika Tidak Ada Hafalan Al-Qur’an Satu Pun di Dalam Hati

Inilah perumpaan bagi orang yang tidak hafal Al-Qur’an sama sekali dalam hatinya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an   Hadits #1000 Di Hatinya Tak Ada Al-Qur’an Sama Sekali وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ الَّذِي لَيْسَ في جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنَ القُرْآنِ كَالبَيْتِ الخَرِبِ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang di hatinya tidak ada sedikit pun ayat Al-Qur’an, maka seperti rumah yang roboh.” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2913 dan Al-Hakim, 1:554. Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if karena ada Qabus bin Abi Zhabyan, ia adalah laynul hadits].   Faedah hadits Yang dimaksud hadits adalah orang yang tidak hafal sedikit pun dari Al-Qur’an. Maksud dari seperti rumah yang roboh adalah tidak memiliki kebaikan dan ketenangan. Hadits ini adalah motivasi untuk menghafalkan Al-Qur’an dan memperhatikannya. Orang yang menjadi hamilul Qur’an atau memegang amanah dari Al-Qur’an pasti memiliki kebaikan yang banyak.   Baca juga: Allah Meninggikan Derajat Orang yang Paham Al-Qur’an Lomba Hafalan Al-Qur’an dengan Taruhan   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:208-209. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396. – Diselesaikan pada 25 Rajab 1444 H, 16 Februari 2023 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran
Inilah perumpaan bagi orang yang tidak hafal Al-Qur’an sama sekali dalam hatinya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an   Hadits #1000 Di Hatinya Tak Ada Al-Qur’an Sama Sekali وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ الَّذِي لَيْسَ في جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنَ القُرْآنِ كَالبَيْتِ الخَرِبِ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang di hatinya tidak ada sedikit pun ayat Al-Qur’an, maka seperti rumah yang roboh.” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2913 dan Al-Hakim, 1:554. Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if karena ada Qabus bin Abi Zhabyan, ia adalah laynul hadits].   Faedah hadits Yang dimaksud hadits adalah orang yang tidak hafal sedikit pun dari Al-Qur’an. Maksud dari seperti rumah yang roboh adalah tidak memiliki kebaikan dan ketenangan. Hadits ini adalah motivasi untuk menghafalkan Al-Qur’an dan memperhatikannya. Orang yang menjadi hamilul Qur’an atau memegang amanah dari Al-Qur’an pasti memiliki kebaikan yang banyak.   Baca juga: Allah Meninggikan Derajat Orang yang Paham Al-Qur’an Lomba Hafalan Al-Qur’an dengan Taruhan   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:208-209. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396. – Diselesaikan pada 25 Rajab 1444 H, 16 Februari 2023 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran


Inilah perumpaan bagi orang yang tidak hafal Al-Qur’an sama sekali dalam hatinya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an   Hadits #1000 Di Hatinya Tak Ada Al-Qur’an Sama Sekali وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ الَّذِي لَيْسَ في جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنَ القُرْآنِ كَالبَيْتِ الخَرِبِ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang di hatinya tidak ada sedikit pun ayat Al-Qur’an, maka seperti rumah yang roboh.” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2913 dan Al-Hakim, 1:554. Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if karena ada Qabus bin Abi Zhabyan, ia adalah laynul hadits].   Faedah hadits Yang dimaksud hadits adalah orang yang tidak hafal sedikit pun dari Al-Qur’an. Maksud dari seperti rumah yang roboh adalah tidak memiliki kebaikan dan ketenangan. Hadits ini adalah motivasi untuk menghafalkan Al-Qur’an dan memperhatikannya. Orang yang menjadi hamilul Qur’an atau memegang amanah dari Al-Qur’an pasti memiliki kebaikan yang banyak.   Baca juga: Allah Meninggikan Derajat Orang yang Paham Al-Qur’an Lomba Hafalan Al-Qur’an dengan Taruhan   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:208-209. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396. – Diselesaikan pada 25 Rajab 1444 H, 16 Februari 2023 Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Bolehkah Mengucapkan Semoga Husnul Khatimah

Pertanyaan: Bolehkah mengucapkan “semoga husnul khatimah” (semoga akhir hidupnya baik) terhadap orang yang telah meninggal dunia? Karena orang tersebut telah meninggal dunia, sehingga tidak mungkin lagi bisa mendapatkan kematian yang baik ataupun buruk? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Hukum mengenai ucapan semisal ini, hendaknya dikembalikan kepada ‘urf (anggapan masyarakat). Sebagaimana kaidah fikih: العرف يضبط ما لم يضبطه الشرع واللغة “’Urf adalah acuan dalam perkara-perkara yang tidak ada acuannya dalam syariat dan kaidah bahasa”. Oleh karena itu, kita kembalikan makna kata “semoga husnul khatimah” kepada anggapan masyarakat kita. Wallahu a’lam, ucapan ini dalam anggapan masyarakat maksudnya adalah doa kebaikan. Maknanya, semoga ia mendapatkan kebaikan dalam kematiannya. Sehingga orang yang mengucapkan ucapan ini mendoakan agar si mayit mendapatkan kebaikan berupa rahmat dan ampunan di alam kuburnya. Maka, mengucapkan ucapan tersebut hukumnya tidak mengapa. Pernah kami tanyakan masalah ini secara pribadi kepada Syaikh Dr. Ashim Al-Qaryuti, “Apa hukum perkataan ”semoga ia husnul khatimah” kepada saudara kita yang telah meninggal, padahal khatimah atau kematiannya telah berlalu?“. Beliau menjawab: القصد -حفظك الله- من حسن الخاتمة في الدعاء بأن يختم له بعمل صالح متقبل “Maksud dari perkataan ini adalah mendoakan agar ia mati dalam keadaan membawa amalan shalih yang diterima oleh Allah”. Namun tentunya lebih utama lagi mengucapkan doa-doa yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya ketika mendengar kabar kematian. Di antaranya: * Mengucapkan “innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un”, sebagaimana ayat: وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali)” (QS. Al-Baqarah: 155-156). * Atau membaca doa berikut ini: إنَّ لِلَّهِ ما أَخَذَ، وله ما أَعْطَى، وكُلٌّ عِنْدَهُ بأَجَلٍ مُسَمًّى، فَلْتَصْبِرْ، ولْتَحْتَسِبْ “Sesungguhnya yang telah diambil itu adalah milik Allah, dan milik Allah pula lah semua yang diberikan (kepada kita). Dan segala sesuatu yang di sisi-Nya dibatasi dengan ajal yang tertentu. Oleh karena itu, hendaknya engkau bersabar dan berharap lah pahala dari Allah” (HR. Al-Bukhari no. 1284, 7448, Muslim no.923). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ “Ya Allah, berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahannya sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, istri yang lebih baik dari istrinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka” (HR Muslim no. 963). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا “Ya Allah, ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang telah mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita di antara kami” (HR. At Tirmidzi no. 1024, ia berkata: “hasan shahih”). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ في المَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ في عَقِبِهِ في الغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يا رَبَّ العَالَمِينَ، وَافْسَحْ له في قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ له فِيهِ “Ya Allah ampunilah dia, angkatlah derajatnya dan jadikan ia termasuk orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti yang lebih baik bagi anak keturunannya, dan ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, luaskanlah kuburnya dan terangilah” (HR. Muslim no. 920). Atau doa-doa yang lain dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang lainnya. Boleh juga membaca doa-doa dengan bahasa sendiri yang isinya adalah doa kebaikan untuk mayit secara umum, seperti ucapan “Ya Allah ampunilah dosanya”, “Ya Allah masukkanlah ia ke surga” dan semisalnya. Dari Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu ia berkata, كان النبيُّ صلَّى الله عليه وسلَّم، إذا فَرَغَ مِن دَفْنِ المَيِّت وَقَفَ عليه، فقال: استغْفِروا لأخيكم، وسَلُوا له بالتَّثبيتِ؛ فإنَّه الآن يُسْأَلُ “Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam setelah selesai menguburkan mayit, beliau berdiri sejenak di sisi kuburan lalu bersabda: Mintalah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mintalah agar ia diberi kemudahan dalam menghadapi pertanyaan kubur, karena ia sekarang sedang ditanya” (HR. Abu Daud no. 3221, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Lailahaillallah, Kajian Sunnah Mp3, Kalimat Takbir Idul Fitri, Hadist Imam Mahdi, Hamil Muda Keluar Cairan Bening, Jumlah Rakaat Shalat Istikharah Visited 2,487 times, 22 visit(s) today Post Views: 657 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Mengucapkan Semoga Husnul Khatimah

Pertanyaan: Bolehkah mengucapkan “semoga husnul khatimah” (semoga akhir hidupnya baik) terhadap orang yang telah meninggal dunia? Karena orang tersebut telah meninggal dunia, sehingga tidak mungkin lagi bisa mendapatkan kematian yang baik ataupun buruk? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Hukum mengenai ucapan semisal ini, hendaknya dikembalikan kepada ‘urf (anggapan masyarakat). Sebagaimana kaidah fikih: العرف يضبط ما لم يضبطه الشرع واللغة “’Urf adalah acuan dalam perkara-perkara yang tidak ada acuannya dalam syariat dan kaidah bahasa”. Oleh karena itu, kita kembalikan makna kata “semoga husnul khatimah” kepada anggapan masyarakat kita. Wallahu a’lam, ucapan ini dalam anggapan masyarakat maksudnya adalah doa kebaikan. Maknanya, semoga ia mendapatkan kebaikan dalam kematiannya. Sehingga orang yang mengucapkan ucapan ini mendoakan agar si mayit mendapatkan kebaikan berupa rahmat dan ampunan di alam kuburnya. Maka, mengucapkan ucapan tersebut hukumnya tidak mengapa. Pernah kami tanyakan masalah ini secara pribadi kepada Syaikh Dr. Ashim Al-Qaryuti, “Apa hukum perkataan ”semoga ia husnul khatimah” kepada saudara kita yang telah meninggal, padahal khatimah atau kematiannya telah berlalu?“. Beliau menjawab: القصد -حفظك الله- من حسن الخاتمة في الدعاء بأن يختم له بعمل صالح متقبل “Maksud dari perkataan ini adalah mendoakan agar ia mati dalam keadaan membawa amalan shalih yang diterima oleh Allah”. Namun tentunya lebih utama lagi mengucapkan doa-doa yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya ketika mendengar kabar kematian. Di antaranya: * Mengucapkan “innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un”, sebagaimana ayat: وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali)” (QS. Al-Baqarah: 155-156). * Atau membaca doa berikut ini: إنَّ لِلَّهِ ما أَخَذَ، وله ما أَعْطَى، وكُلٌّ عِنْدَهُ بأَجَلٍ مُسَمًّى، فَلْتَصْبِرْ، ولْتَحْتَسِبْ “Sesungguhnya yang telah diambil itu adalah milik Allah, dan milik Allah pula lah semua yang diberikan (kepada kita). Dan segala sesuatu yang di sisi-Nya dibatasi dengan ajal yang tertentu. Oleh karena itu, hendaknya engkau bersabar dan berharap lah pahala dari Allah” (HR. Al-Bukhari no. 1284, 7448, Muslim no.923). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ “Ya Allah, berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahannya sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, istri yang lebih baik dari istrinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka” (HR Muslim no. 963). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا “Ya Allah, ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang telah mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita di antara kami” (HR. At Tirmidzi no. 1024, ia berkata: “hasan shahih”). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ في المَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ في عَقِبِهِ في الغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يا رَبَّ العَالَمِينَ، وَافْسَحْ له في قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ له فِيهِ “Ya Allah ampunilah dia, angkatlah derajatnya dan jadikan ia termasuk orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti yang lebih baik bagi anak keturunannya, dan ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, luaskanlah kuburnya dan terangilah” (HR. Muslim no. 920). Atau doa-doa yang lain dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang lainnya. Boleh juga membaca doa-doa dengan bahasa sendiri yang isinya adalah doa kebaikan untuk mayit secara umum, seperti ucapan “Ya Allah ampunilah dosanya”, “Ya Allah masukkanlah ia ke surga” dan semisalnya. Dari Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu ia berkata, كان النبيُّ صلَّى الله عليه وسلَّم، إذا فَرَغَ مِن دَفْنِ المَيِّت وَقَفَ عليه، فقال: استغْفِروا لأخيكم، وسَلُوا له بالتَّثبيتِ؛ فإنَّه الآن يُسْأَلُ “Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam setelah selesai menguburkan mayit, beliau berdiri sejenak di sisi kuburan lalu bersabda: Mintalah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mintalah agar ia diberi kemudahan dalam menghadapi pertanyaan kubur, karena ia sekarang sedang ditanya” (HR. Abu Daud no. 3221, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Lailahaillallah, Kajian Sunnah Mp3, Kalimat Takbir Idul Fitri, Hadist Imam Mahdi, Hamil Muda Keluar Cairan Bening, Jumlah Rakaat Shalat Istikharah Visited 2,487 times, 22 visit(s) today Post Views: 657 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Bolehkah mengucapkan “semoga husnul khatimah” (semoga akhir hidupnya baik) terhadap orang yang telah meninggal dunia? Karena orang tersebut telah meninggal dunia, sehingga tidak mungkin lagi bisa mendapatkan kematian yang baik ataupun buruk? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Hukum mengenai ucapan semisal ini, hendaknya dikembalikan kepada ‘urf (anggapan masyarakat). Sebagaimana kaidah fikih: العرف يضبط ما لم يضبطه الشرع واللغة “’Urf adalah acuan dalam perkara-perkara yang tidak ada acuannya dalam syariat dan kaidah bahasa”. Oleh karena itu, kita kembalikan makna kata “semoga husnul khatimah” kepada anggapan masyarakat kita. Wallahu a’lam, ucapan ini dalam anggapan masyarakat maksudnya adalah doa kebaikan. Maknanya, semoga ia mendapatkan kebaikan dalam kematiannya. Sehingga orang yang mengucapkan ucapan ini mendoakan agar si mayit mendapatkan kebaikan berupa rahmat dan ampunan di alam kuburnya. Maka, mengucapkan ucapan tersebut hukumnya tidak mengapa. Pernah kami tanyakan masalah ini secara pribadi kepada Syaikh Dr. Ashim Al-Qaryuti, “Apa hukum perkataan ”semoga ia husnul khatimah” kepada saudara kita yang telah meninggal, padahal khatimah atau kematiannya telah berlalu?“. Beliau menjawab: القصد -حفظك الله- من حسن الخاتمة في الدعاء بأن يختم له بعمل صالح متقبل “Maksud dari perkataan ini adalah mendoakan agar ia mati dalam keadaan membawa amalan shalih yang diterima oleh Allah”. Namun tentunya lebih utama lagi mengucapkan doa-doa yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya ketika mendengar kabar kematian. Di antaranya: * Mengucapkan “innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un”, sebagaimana ayat: وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali)” (QS. Al-Baqarah: 155-156). * Atau membaca doa berikut ini: إنَّ لِلَّهِ ما أَخَذَ، وله ما أَعْطَى، وكُلٌّ عِنْدَهُ بأَجَلٍ مُسَمًّى، فَلْتَصْبِرْ، ولْتَحْتَسِبْ “Sesungguhnya yang telah diambil itu adalah milik Allah, dan milik Allah pula lah semua yang diberikan (kepada kita). Dan segala sesuatu yang di sisi-Nya dibatasi dengan ajal yang tertentu. Oleh karena itu, hendaknya engkau bersabar dan berharap lah pahala dari Allah” (HR. Al-Bukhari no. 1284, 7448, Muslim no.923). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ “Ya Allah, berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahannya sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, istri yang lebih baik dari istrinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka” (HR Muslim no. 963). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا “Ya Allah, ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang telah mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita di antara kami” (HR. At Tirmidzi no. 1024, ia berkata: “hasan shahih”). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ في المَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ في عَقِبِهِ في الغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يا رَبَّ العَالَمِينَ، وَافْسَحْ له في قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ له فِيهِ “Ya Allah ampunilah dia, angkatlah derajatnya dan jadikan ia termasuk orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti yang lebih baik bagi anak keturunannya, dan ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, luaskanlah kuburnya dan terangilah” (HR. Muslim no. 920). Atau doa-doa yang lain dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang lainnya. Boleh juga membaca doa-doa dengan bahasa sendiri yang isinya adalah doa kebaikan untuk mayit secara umum, seperti ucapan “Ya Allah ampunilah dosanya”, “Ya Allah masukkanlah ia ke surga” dan semisalnya. Dari Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu ia berkata, كان النبيُّ صلَّى الله عليه وسلَّم، إذا فَرَغَ مِن دَفْنِ المَيِّت وَقَفَ عليه، فقال: استغْفِروا لأخيكم، وسَلُوا له بالتَّثبيتِ؛ فإنَّه الآن يُسْأَلُ “Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam setelah selesai menguburkan mayit, beliau berdiri sejenak di sisi kuburan lalu bersabda: Mintalah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mintalah agar ia diberi kemudahan dalam menghadapi pertanyaan kubur, karena ia sekarang sedang ditanya” (HR. Abu Daud no. 3221, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Lailahaillallah, Kajian Sunnah Mp3, Kalimat Takbir Idul Fitri, Hadist Imam Mahdi, Hamil Muda Keluar Cairan Bening, Jumlah Rakaat Shalat Istikharah Visited 2,487 times, 22 visit(s) today Post Views: 657 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1469319451&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Bolehkah mengucapkan “semoga husnul khatimah” (semoga akhir hidupnya baik) terhadap orang yang telah meninggal dunia? Karena orang tersebut telah meninggal dunia, sehingga tidak mungkin lagi bisa mendapatkan kematian yang baik ataupun buruk? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Hukum mengenai ucapan semisal ini, hendaknya dikembalikan kepada ‘urf (anggapan masyarakat). Sebagaimana kaidah fikih: العرف يضبط ما لم يضبطه الشرع واللغة “’Urf adalah acuan dalam perkara-perkara yang tidak ada acuannya dalam syariat dan kaidah bahasa”. Oleh karena itu, kita kembalikan makna kata “semoga husnul khatimah” kepada anggapan masyarakat kita. Wallahu a’lam, ucapan ini dalam anggapan masyarakat maksudnya adalah doa kebaikan. Maknanya, semoga ia mendapatkan kebaikan dalam kematiannya. Sehingga orang yang mengucapkan ucapan ini mendoakan agar si mayit mendapatkan kebaikan berupa rahmat dan ampunan di alam kuburnya. Maka, mengucapkan ucapan tersebut hukumnya tidak mengapa. Pernah kami tanyakan masalah ini secara pribadi kepada Syaikh Dr. Ashim Al-Qaryuti, “Apa hukum perkataan ”semoga ia husnul khatimah” kepada saudara kita yang telah meninggal, padahal khatimah atau kematiannya telah berlalu?“. Beliau menjawab: القصد -حفظك الله- من حسن الخاتمة في الدعاء بأن يختم له بعمل صالح متقبل “Maksud dari perkataan ini adalah mendoakan agar ia mati dalam keadaan membawa amalan shalih yang diterima oleh Allah”. Namun tentunya lebih utama lagi mengucapkan doa-doa yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya ketika mendengar kabar kematian. Di antaranya: * Mengucapkan “innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un”, sebagaimana ayat: وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali)” (QS. Al-Baqarah: 155-156). * Atau membaca doa berikut ini: إنَّ لِلَّهِ ما أَخَذَ، وله ما أَعْطَى، وكُلٌّ عِنْدَهُ بأَجَلٍ مُسَمًّى، فَلْتَصْبِرْ، ولْتَحْتَسِبْ “Sesungguhnya yang telah diambil itu adalah milik Allah, dan milik Allah pula lah semua yang diberikan (kepada kita). Dan segala sesuatu yang di sisi-Nya dibatasi dengan ajal yang tertentu. Oleh karena itu, hendaknya engkau bersabar dan berharap lah pahala dari Allah” (HR. Al-Bukhari no. 1284, 7448, Muslim no.923). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ “Ya Allah, berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahannya sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, istri yang lebih baik dari istrinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka” (HR Muslim no. 963). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا “Ya Allah, ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang telah mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita di antara kami” (HR. At Tirmidzi no. 1024, ia berkata: “hasan shahih”). * Atau membaca doa berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ في المَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ في عَقِبِهِ في الغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يا رَبَّ العَالَمِينَ، وَافْسَحْ له في قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ له فِيهِ “Ya Allah ampunilah dia, angkatlah derajatnya dan jadikan ia termasuk orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti yang lebih baik bagi anak keturunannya, dan ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, luaskanlah kuburnya dan terangilah” (HR. Muslim no. 920). Atau doa-doa yang lain dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang lainnya. Boleh juga membaca doa-doa dengan bahasa sendiri yang isinya adalah doa kebaikan untuk mayit secara umum, seperti ucapan “Ya Allah ampunilah dosanya”, “Ya Allah masukkanlah ia ke surga” dan semisalnya. Dari Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu ia berkata, كان النبيُّ صلَّى الله عليه وسلَّم، إذا فَرَغَ مِن دَفْنِ المَيِّت وَقَفَ عليه، فقال: استغْفِروا لأخيكم، وسَلُوا له بالتَّثبيتِ؛ فإنَّه الآن يُسْأَلُ “Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam setelah selesai menguburkan mayit, beliau berdiri sejenak di sisi kuburan lalu bersabda: Mintalah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mintalah agar ia diberi kemudahan dalam menghadapi pertanyaan kubur, karena ia sekarang sedang ditanya” (HR. Abu Daud no. 3221, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tulisan Lailahaillallah, Kajian Sunnah Mp3, Kalimat Takbir Idul Fitri, Hadist Imam Mahdi, Hamil Muda Keluar Cairan Bening, Jumlah Rakaat Shalat Istikharah Visited 2,487 times, 22 visit(s) today Post Views: 657 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Pidato yang Menginspirasi di Depan Raja Abdullah – Syaikh Muhammad Hassan #NasehatUlama

Sambutan sekarangwahai tuankuadalah dari Syaikh Muhammad HassanPerwakilan Gerakan Islam MesirAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Segala puji hanya bagi Allah. Selawat, salam dan keberkahan dari Allah semoga tercurah kepada Nabi kita, Muhammad,kepada keluarga, dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du… Wahai pelayan dua tanah suci yang mulia, semoga Allah memberi Anda keselamatan.Para hadirin yang muliaWahai pelayan dua tanah suci… Saya tegaskanbahwa tidak ada rakyatdi permukaan bumi ini–sebagaimana yang saya ketahui–yang mencintai negeri dua tanah suci sebesar cintanya rakyat Mesir. Wahai pelayan dua tanah suci, semoga Allah memberi Anda sekalian keselamatan.Saya tegaskan bahwa tidak adasatu rakyat di muka bumi–sebagaimana yang saya ketahui–yang mencintai negeri dua tanah suci sebesar cintanya rakyat Mesir. Rakyat Mesirsemuanya tanpa terkecuali, hatinya condongkepada negeri yang mulia dan penuh kebaikan ini. Di sana ada Ka’bah kami dan kiblat kami,serta tanahnya mendapat kemuliaan,sebagai tempat dikebumikannya jenazah paling suci, milik mutiara mahkotanya golongan manusia,yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ya, kami mencintai negeri ini atas dasar agama Islam. Kami mencintai negeri inidengan cinta, yang dengannya kami mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala,dan dengannya kami memperbarui ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pernah berdiri seraya berkata kepada Makkah–semoga Allah menambah kemuliaannya–pada hari beliau berhijrah.Beliau bersabda, “Betapa indahnya engkau–wahai negeri Makkah–dan betapa besar aku mencintaimu. Kalaulah kaummu tidak mengusirku, niscaya aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.”Ketika Nabi berhijrah ke kota Madinah, Allah menambah kemuliaan bagi negeri ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah atau lebih dari itu.” Bahkan beliau berdoa bagi Madinah dengan dua kali lipat keberkahan yang ada pada Makkah.Beliau berdoa, “Ya Allah, berikanlah kepada Madinah keberkahan dua kali lipat dari yang Engkau berikan kepada Makkah.” Cinta ini telah begitu mendalam di jantung sejarah dan dasar peradaban.Tidak mungkin sama sekali bagi krisis yang sementaraatau ucapan-ucapan tidak bertanggungjawab yang digaungkan di mana-mana,untuk merusak rasa cinta dan mengganggu hubungan yang begitu kuat dan kokoh ini. Demi Allah!Seandainya ada manusia yang berteman dengan Jibril,niscaya ia tetap tidak akan selamat dari gunjingan orang. Telah dikatakan terhadap Allah ucapan-ucapan dustayang dapat dibaca hingga kini saat Al-Qur’an dibaca dengan tartil.Dikatakan terhadap Allah bahwa Dia punya anak dan istri,sebagai kedustaan, kebohongan, dan penyesatan terhadap-Nya. Inilah yang diucapkan kepada Allah, Pencipta mereka.Lalu apatah lagi dengan ucapan yang ditujukan kepada kita?! Maka tidak layak sama sekaliucapan-ucapan tidak bertanggungjawab yang diagungkan di sana sini untuk mengganggu kecintaan ini, atau mengoncangkan hubungan yang kuat dan mendalam iniyang sudah terpatri dalam dasar sejarah dan jantung peradaban,hanya karena kesalahan ini dan itu. Wahai pelayan dua tanah suci, semoga Allah memberi Anda keselamatan.Utusan yang mulia dan diberkahi ini,yang saya merasa terhormat karena mewakili mereka untuk berbicara. Telah datang untuk meminta kepada Anda sekaliankedermawanan Anda sekalian yang selalu dikenal,yang telah disaksikan oleh sejarah dan realitas. Meskipun kami tidak lagi butuh kesaksian dari sejarah dan realitas,karena yang telah bersaksi tentang keutamaan dan kebaikan negeri iniadalah Tuhan kita Jalla wa ‘Aladan Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telah datang utusan yang terhormat dan diberkahi ini,yang berasal dari berbagai aliran, pemikiran, dan budayauntuk menegaskan betapa dalam dan kuat hubungan ini,dan menegaskan bahwa hubungan ini tidak mungkin sama sekali untuk digoyang dan diguncang. Namun, para utusan ini juga memohon kepada Anda sekalian–wahai pelayan dua tanah suci–sambutan yang terbaikyaitu agar duta besar kami yang mulia dapat kembali. Duta besar kami yang muliadapat kembali ke Mesir tercinta,yang Rasulullah wasiatkan kepada Anda sekalian. Beliau bersabda kepada para kakek Anda terdahulu, dari kalangan para sahabat yang suci:“Sungguh kalian akan menaklukkan Mesir.yang ia adalah negeri tempat penamaan qirath (ukuran timbangan).Jika kalian telah menaklukkannya, maka bersikap baiklah kepada penduduknya,karena mereka punya hak perlindungan dan kekeluargaan.” Utusan yang mulia inimeminta kepada Anda sekalian–wahai pelayan dua tanah suci–sambutan yang terbaik,berupa pengembalian duta besar kami ke Mesir dan kembalinya hubungan di antara dua saudara inidan di antara dua jasad yang menjadi tempat satu ruh yang sama,serta dua mata yang menempati satu kepala yang sama,kembalinya hubungan antara dua negara inilebih kuat dan lebih kokoh lagi dari sebelumnya. Karena saat ini Mesir sedang melewati krisis yang beratmembutuhkan dukungan saudaranya yang penuh keberkahan, kerajaan (Saudi Arabia). Kami semua berharap kepada Allah, kemudian kepada Anda sekalian.Saya memohon kepada Allah agar menjaga keamanan dan ketentraman kalian,dan menjaga negeri dua tanah suci, serta menjaga Mesirdan seluruh negeri kaum Muslimin.Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ===== وَالْكَلِمَةُ الْآنَ يَا سَيِّدِي لِلشَّيْخِ مُحَمَّدٍ حَسَّانٍ مُمَثِّلِ التَّيَّارِ الْإِسْلَامِيِّ الْمِصْرِيِّ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ الْحَمْدُ لِلهِ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَبَعْدُ خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ الشَّرِيفَيْنِ سَلَّمَهُ اللهُ أَصْحَابَ السُّمُوِّ الْحُضُورَ الْكَرِيْمَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ أُؤَكِّدُ أَنَّهُ لَا يُوْجَدُ شَعْبٌ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ فِيْمَا أَعْلَمُ يُحِبُّ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ كَشَعْبِ مِصْرَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ سَلَّمَكُمُ اللهُ أُؤَكِّدُ أَنَّهُ لَا يُوجَدُ شَعْبٌ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ فِيْمَا أَعْلَمُ يُحِبُّ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ كَشَعْبِ مِصْرَ فَشَعْبُ مِصْرَ تَهْوِي أَفْئِدَتُهُ بِلَا اسْتِثْنَاءٍ لِهَذِهِ الْبِلَادِ الْكَرِيمَةِ الطَّيِّبَةِ فَفِيْهَا كَعْبَتُنَا وَقِبْلَتُنَا وَيَشْرُفُ ثَرَاهَا بِاحْتِضَانِ أَطْهَرِ جُثْمَانٍ لِدُرَّةِ تَاجِ الجِنْسِ البَشَرِيِّ كُلِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ نُحِبُّ هَذِهِ الْبِلَادَ تَدَيُّنًا نُحِبُّ هَذِهِ الْبِلَادَ حُبًّا نَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَنُجَدِّدُ بِهِ طَاعَتَنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي وَقَفَ مُخَاطِبًا مَكَّةَ زَادَهَا اللهُ تَشْرِيْفًا يَوْمَ هِجْرَتِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِيْ أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ وَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ زَادَهَا اللهُ كَرَامَةً قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ بَلْ وَدَعَا لَهَا بِضِعْفَيْ مَا بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ فَهَذَا الْحُبُّ مُتَعَمِّقٌ فِي قَلْبِ التَّارِيْخِ وَفِي جُذُوْرِ الْحَضَارَاتِ لَا يُمْكِنُ أَبَدًا لِأَزْمَةٍ عَابِرَةٍ أَوْ لِكَلِمَاتٍ غَيْرِ مَسْئُولَةٍ هُنَا أَوْ هُنَاكَ أَنْ تَنَالَ مِنْ هَذَا الْحُبِّ وَأَنْ تَنَالَ مِنْ هَذِهِ الْعَلَاقَةِ الْقَوِيَّةِ الْمَتِيْنَةِ فَوَاللهِ لَوْ صَحِبَ الْإِنْسَانُ جِبْرِيْلَ لَمْ يَسْلَمِ الْمَرْءُ مِنْ قَالَ وَمِنْ قِيلَ قَدْ قِيْلَ فِي اللهِ أَقْوَالٌ مُصَنَّفَةٌ تُتْلَى إِذَا رُتِّلَ الْقُرْآنُ تَرْتِيلًا قَدْ قِيلَ إِنَّ لَهُ وَلَدًا وَصَاحِبَةً زُوْرًا عَلَيْه وَبُهْتَانًا وَتَضْلِيْلًا هَذَا قَوْلُهُمْ فِي اللهِ خَالِقِهِمْ فَكَيْفَ لَوْ قِيْلَ فِيْنَا بَعْضُ مَا قِيلًا فَلَا يَنْبَغِي أَبَدًا أَنْ تُؤَثِّرَ عَلَى هَذَا الْحُبِّ كَلِمَاتٌ غَيْرُ مَسْؤُولَةٍ هُنَا أَوْ هُنَاكَ أَوْ أَنْ تُزَلْزِلَ هَذِهِ الْعَلَاقَةَ الْقَوِيَّةَ الْمُتَغَلْغِلَةَ فِي عُمْقِ التَّارِيْخِ وَقَلْبِ الْحَضَارَاتِ خَطَأٌ هُنَا أَوْ هُنَاكَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ سَلَّمَكُمُ اللهُ هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ الْمُبَارَكُ الَّذِي شَرَّفَنِي وَرَفَعَ قَدْرِي لِأَتَحَدَّثَ بِالنِّيَابَةِ عَنْهُ جَاءَ وَهُوَ يَطْلُبُ مِنْكُمْ كَرَمَكُمُ الْمَعْهُودَ الدَّائِمَ الَّذِي يَشْهَدُ بِهِ التَّارِيْخُ وَالْوَاقِعُ وَإِنْ كُنَّا لَسْنَا فِي حَاجَةٍ إِلَى شَهَادَةِ التَّارِيخِ وَالْوَاقِعِ لِأَنَّ الَّذِي شَهِدَ بِفَضْلِيَّةِ هَذِهِ الْبِلَادِ وَخَيْرِيَّتِهَا هُوَ رَبُّنَا جَلَّ وَعَلَا وَنَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ الْمُبَارَكُ الْمُتَعَدِّدُ الأَطْيَافُ الْمُخْتَلِفُ الْفِكْرِيُّ وَالثَّقَافَاتِ يُؤَكِّدُ عَلَى عُمْقِ هَذِهِ العَلاَقَاتِ وَقُوَّتِهَا وَإِنَّهُ لَا يُمْكِنُ الْبَتَّةَ أَنْ تَتَزَلْزَلَ وَأَنْ تَتَزَعْزَعَ وَلَكِنْ يَطْلُبُ مِنْكُمْ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ كَرَمَ الْوِفَادَةِ أَلَا وَهُوَ أَنْ يَعُودَ سَفِيْرُنَا الْفَاضِلُ سَفِيْرُنَا الْفَاضِلُ إِلَى مِصْرَ الْحَبِيْبَةِ الَّتِي أَوْصَاكُمْ بِهَا سَيِّدُنَا رَسُولُ اللهِ فَقَالَ لِآبَائِكُمُ الْأَوَّلِيْنَ مِنَ الْأَصْحَابِ الْأَطْهَارِ إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُوْنَ مِصْرَ وَهِيَ أَرْضٌ يُسَمَّى فِيْهَا الْقِيرَاطُ فَإِذَا فَتَحْتُمُوْهَا فَأَحْسِنُوا إِلَى أَهْلِهَا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ يَطْلُبُ مِنْكُمْ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ كَرَمَ الْوِفَادَةِ بِعَوْدَةِ سَفِيْرِنَا إِلَى مِصْرِنَا َأَنْ تَعُوْدَ العَلَاقَاتُ بَيْنَ الشَّقِيْقَيْنِ بَيْنَ الجَسَدَيْنِ الَّذَيْنِ حَلَّ فِيهِمَا رُوْحٌ وَاحِدٌ وَالْعَيْنَيْنِ الَّذَيْنِ حَلَّا فِي رَأْسٍ وَاحِدٍ أَنْ تَعُودَ العَلاَقَاتُ بَيْنَ البَلَدَيْنِ أَقْوَى مِمَّا كَانَتْ وَأَدْعَمَ مِمَّا كَانَتْ فَإِنَّ مِصْرَ الْآنَ تَمُرُّ بِأَزْمَةٍ عَمِيْقَةٍ تَحْتَاجُ إِلَى وَقْفَةِ شَقِيْقَتِهَا الْمُبَارَكَةِ الْمَمْلَكَةِ وَكُلُّنَا أَمَلٌ فِي اللهِ ثُمَّ فِيْكُم أَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَحْفَظَ عَلَيْكُمْ أَمْنَكُمْ وَأَمَانَكُمْ وَأَنْ يَحْفَظَ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ وَأَنْ يَحْفَظَ مِصْرَ وَجَمِيْعَ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pidato yang Menginspirasi di Depan Raja Abdullah – Syaikh Muhammad Hassan #NasehatUlama

Sambutan sekarangwahai tuankuadalah dari Syaikh Muhammad HassanPerwakilan Gerakan Islam MesirAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Segala puji hanya bagi Allah. Selawat, salam dan keberkahan dari Allah semoga tercurah kepada Nabi kita, Muhammad,kepada keluarga, dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du… Wahai pelayan dua tanah suci yang mulia, semoga Allah memberi Anda keselamatan.Para hadirin yang muliaWahai pelayan dua tanah suci… Saya tegaskanbahwa tidak ada rakyatdi permukaan bumi ini–sebagaimana yang saya ketahui–yang mencintai negeri dua tanah suci sebesar cintanya rakyat Mesir. Wahai pelayan dua tanah suci, semoga Allah memberi Anda sekalian keselamatan.Saya tegaskan bahwa tidak adasatu rakyat di muka bumi–sebagaimana yang saya ketahui–yang mencintai negeri dua tanah suci sebesar cintanya rakyat Mesir. Rakyat Mesirsemuanya tanpa terkecuali, hatinya condongkepada negeri yang mulia dan penuh kebaikan ini. Di sana ada Ka’bah kami dan kiblat kami,serta tanahnya mendapat kemuliaan,sebagai tempat dikebumikannya jenazah paling suci, milik mutiara mahkotanya golongan manusia,yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ya, kami mencintai negeri ini atas dasar agama Islam. Kami mencintai negeri inidengan cinta, yang dengannya kami mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala,dan dengannya kami memperbarui ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pernah berdiri seraya berkata kepada Makkah–semoga Allah menambah kemuliaannya–pada hari beliau berhijrah.Beliau bersabda, “Betapa indahnya engkau–wahai negeri Makkah–dan betapa besar aku mencintaimu. Kalaulah kaummu tidak mengusirku, niscaya aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.”Ketika Nabi berhijrah ke kota Madinah, Allah menambah kemuliaan bagi negeri ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah atau lebih dari itu.” Bahkan beliau berdoa bagi Madinah dengan dua kali lipat keberkahan yang ada pada Makkah.Beliau berdoa, “Ya Allah, berikanlah kepada Madinah keberkahan dua kali lipat dari yang Engkau berikan kepada Makkah.” Cinta ini telah begitu mendalam di jantung sejarah dan dasar peradaban.Tidak mungkin sama sekali bagi krisis yang sementaraatau ucapan-ucapan tidak bertanggungjawab yang digaungkan di mana-mana,untuk merusak rasa cinta dan mengganggu hubungan yang begitu kuat dan kokoh ini. Demi Allah!Seandainya ada manusia yang berteman dengan Jibril,niscaya ia tetap tidak akan selamat dari gunjingan orang. Telah dikatakan terhadap Allah ucapan-ucapan dustayang dapat dibaca hingga kini saat Al-Qur’an dibaca dengan tartil.Dikatakan terhadap Allah bahwa Dia punya anak dan istri,sebagai kedustaan, kebohongan, dan penyesatan terhadap-Nya. Inilah yang diucapkan kepada Allah, Pencipta mereka.Lalu apatah lagi dengan ucapan yang ditujukan kepada kita?! Maka tidak layak sama sekaliucapan-ucapan tidak bertanggungjawab yang diagungkan di sana sini untuk mengganggu kecintaan ini, atau mengoncangkan hubungan yang kuat dan mendalam iniyang sudah terpatri dalam dasar sejarah dan jantung peradaban,hanya karena kesalahan ini dan itu. Wahai pelayan dua tanah suci, semoga Allah memberi Anda keselamatan.Utusan yang mulia dan diberkahi ini,yang saya merasa terhormat karena mewakili mereka untuk berbicara. Telah datang untuk meminta kepada Anda sekaliankedermawanan Anda sekalian yang selalu dikenal,yang telah disaksikan oleh sejarah dan realitas. Meskipun kami tidak lagi butuh kesaksian dari sejarah dan realitas,karena yang telah bersaksi tentang keutamaan dan kebaikan negeri iniadalah Tuhan kita Jalla wa ‘Aladan Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telah datang utusan yang terhormat dan diberkahi ini,yang berasal dari berbagai aliran, pemikiran, dan budayauntuk menegaskan betapa dalam dan kuat hubungan ini,dan menegaskan bahwa hubungan ini tidak mungkin sama sekali untuk digoyang dan diguncang. Namun, para utusan ini juga memohon kepada Anda sekalian–wahai pelayan dua tanah suci–sambutan yang terbaikyaitu agar duta besar kami yang mulia dapat kembali. Duta besar kami yang muliadapat kembali ke Mesir tercinta,yang Rasulullah wasiatkan kepada Anda sekalian. Beliau bersabda kepada para kakek Anda terdahulu, dari kalangan para sahabat yang suci:“Sungguh kalian akan menaklukkan Mesir.yang ia adalah negeri tempat penamaan qirath (ukuran timbangan).Jika kalian telah menaklukkannya, maka bersikap baiklah kepada penduduknya,karena mereka punya hak perlindungan dan kekeluargaan.” Utusan yang mulia inimeminta kepada Anda sekalian–wahai pelayan dua tanah suci–sambutan yang terbaik,berupa pengembalian duta besar kami ke Mesir dan kembalinya hubungan di antara dua saudara inidan di antara dua jasad yang menjadi tempat satu ruh yang sama,serta dua mata yang menempati satu kepala yang sama,kembalinya hubungan antara dua negara inilebih kuat dan lebih kokoh lagi dari sebelumnya. Karena saat ini Mesir sedang melewati krisis yang beratmembutuhkan dukungan saudaranya yang penuh keberkahan, kerajaan (Saudi Arabia). Kami semua berharap kepada Allah, kemudian kepada Anda sekalian.Saya memohon kepada Allah agar menjaga keamanan dan ketentraman kalian,dan menjaga negeri dua tanah suci, serta menjaga Mesirdan seluruh negeri kaum Muslimin.Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ===== وَالْكَلِمَةُ الْآنَ يَا سَيِّدِي لِلشَّيْخِ مُحَمَّدٍ حَسَّانٍ مُمَثِّلِ التَّيَّارِ الْإِسْلَامِيِّ الْمِصْرِيِّ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ الْحَمْدُ لِلهِ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَبَعْدُ خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ الشَّرِيفَيْنِ سَلَّمَهُ اللهُ أَصْحَابَ السُّمُوِّ الْحُضُورَ الْكَرِيْمَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ أُؤَكِّدُ أَنَّهُ لَا يُوْجَدُ شَعْبٌ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ فِيْمَا أَعْلَمُ يُحِبُّ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ كَشَعْبِ مِصْرَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ سَلَّمَكُمُ اللهُ أُؤَكِّدُ أَنَّهُ لَا يُوجَدُ شَعْبٌ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ فِيْمَا أَعْلَمُ يُحِبُّ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ كَشَعْبِ مِصْرَ فَشَعْبُ مِصْرَ تَهْوِي أَفْئِدَتُهُ بِلَا اسْتِثْنَاءٍ لِهَذِهِ الْبِلَادِ الْكَرِيمَةِ الطَّيِّبَةِ فَفِيْهَا كَعْبَتُنَا وَقِبْلَتُنَا وَيَشْرُفُ ثَرَاهَا بِاحْتِضَانِ أَطْهَرِ جُثْمَانٍ لِدُرَّةِ تَاجِ الجِنْسِ البَشَرِيِّ كُلِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ نُحِبُّ هَذِهِ الْبِلَادَ تَدَيُّنًا نُحِبُّ هَذِهِ الْبِلَادَ حُبًّا نَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَنُجَدِّدُ بِهِ طَاعَتَنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي وَقَفَ مُخَاطِبًا مَكَّةَ زَادَهَا اللهُ تَشْرِيْفًا يَوْمَ هِجْرَتِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِيْ أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ وَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ زَادَهَا اللهُ كَرَامَةً قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ بَلْ وَدَعَا لَهَا بِضِعْفَيْ مَا بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ فَهَذَا الْحُبُّ مُتَعَمِّقٌ فِي قَلْبِ التَّارِيْخِ وَفِي جُذُوْرِ الْحَضَارَاتِ لَا يُمْكِنُ أَبَدًا لِأَزْمَةٍ عَابِرَةٍ أَوْ لِكَلِمَاتٍ غَيْرِ مَسْئُولَةٍ هُنَا أَوْ هُنَاكَ أَنْ تَنَالَ مِنْ هَذَا الْحُبِّ وَأَنْ تَنَالَ مِنْ هَذِهِ الْعَلَاقَةِ الْقَوِيَّةِ الْمَتِيْنَةِ فَوَاللهِ لَوْ صَحِبَ الْإِنْسَانُ جِبْرِيْلَ لَمْ يَسْلَمِ الْمَرْءُ مِنْ قَالَ وَمِنْ قِيلَ قَدْ قِيْلَ فِي اللهِ أَقْوَالٌ مُصَنَّفَةٌ تُتْلَى إِذَا رُتِّلَ الْقُرْآنُ تَرْتِيلًا قَدْ قِيلَ إِنَّ لَهُ وَلَدًا وَصَاحِبَةً زُوْرًا عَلَيْه وَبُهْتَانًا وَتَضْلِيْلًا هَذَا قَوْلُهُمْ فِي اللهِ خَالِقِهِمْ فَكَيْفَ لَوْ قِيْلَ فِيْنَا بَعْضُ مَا قِيلًا فَلَا يَنْبَغِي أَبَدًا أَنْ تُؤَثِّرَ عَلَى هَذَا الْحُبِّ كَلِمَاتٌ غَيْرُ مَسْؤُولَةٍ هُنَا أَوْ هُنَاكَ أَوْ أَنْ تُزَلْزِلَ هَذِهِ الْعَلَاقَةَ الْقَوِيَّةَ الْمُتَغَلْغِلَةَ فِي عُمْقِ التَّارِيْخِ وَقَلْبِ الْحَضَارَاتِ خَطَأٌ هُنَا أَوْ هُنَاكَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ سَلَّمَكُمُ اللهُ هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ الْمُبَارَكُ الَّذِي شَرَّفَنِي وَرَفَعَ قَدْرِي لِأَتَحَدَّثَ بِالنِّيَابَةِ عَنْهُ جَاءَ وَهُوَ يَطْلُبُ مِنْكُمْ كَرَمَكُمُ الْمَعْهُودَ الدَّائِمَ الَّذِي يَشْهَدُ بِهِ التَّارِيْخُ وَالْوَاقِعُ وَإِنْ كُنَّا لَسْنَا فِي حَاجَةٍ إِلَى شَهَادَةِ التَّارِيخِ وَالْوَاقِعِ لِأَنَّ الَّذِي شَهِدَ بِفَضْلِيَّةِ هَذِهِ الْبِلَادِ وَخَيْرِيَّتِهَا هُوَ رَبُّنَا جَلَّ وَعَلَا وَنَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ الْمُبَارَكُ الْمُتَعَدِّدُ الأَطْيَافُ الْمُخْتَلِفُ الْفِكْرِيُّ وَالثَّقَافَاتِ يُؤَكِّدُ عَلَى عُمْقِ هَذِهِ العَلاَقَاتِ وَقُوَّتِهَا وَإِنَّهُ لَا يُمْكِنُ الْبَتَّةَ أَنْ تَتَزَلْزَلَ وَأَنْ تَتَزَعْزَعَ وَلَكِنْ يَطْلُبُ مِنْكُمْ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ كَرَمَ الْوِفَادَةِ أَلَا وَهُوَ أَنْ يَعُودَ سَفِيْرُنَا الْفَاضِلُ سَفِيْرُنَا الْفَاضِلُ إِلَى مِصْرَ الْحَبِيْبَةِ الَّتِي أَوْصَاكُمْ بِهَا سَيِّدُنَا رَسُولُ اللهِ فَقَالَ لِآبَائِكُمُ الْأَوَّلِيْنَ مِنَ الْأَصْحَابِ الْأَطْهَارِ إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُوْنَ مِصْرَ وَهِيَ أَرْضٌ يُسَمَّى فِيْهَا الْقِيرَاطُ فَإِذَا فَتَحْتُمُوْهَا فَأَحْسِنُوا إِلَى أَهْلِهَا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ يَطْلُبُ مِنْكُمْ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ كَرَمَ الْوِفَادَةِ بِعَوْدَةِ سَفِيْرِنَا إِلَى مِصْرِنَا َأَنْ تَعُوْدَ العَلَاقَاتُ بَيْنَ الشَّقِيْقَيْنِ بَيْنَ الجَسَدَيْنِ الَّذَيْنِ حَلَّ فِيهِمَا رُوْحٌ وَاحِدٌ وَالْعَيْنَيْنِ الَّذَيْنِ حَلَّا فِي رَأْسٍ وَاحِدٍ أَنْ تَعُودَ العَلاَقَاتُ بَيْنَ البَلَدَيْنِ أَقْوَى مِمَّا كَانَتْ وَأَدْعَمَ مِمَّا كَانَتْ فَإِنَّ مِصْرَ الْآنَ تَمُرُّ بِأَزْمَةٍ عَمِيْقَةٍ تَحْتَاجُ إِلَى وَقْفَةِ شَقِيْقَتِهَا الْمُبَارَكَةِ الْمَمْلَكَةِ وَكُلُّنَا أَمَلٌ فِي اللهِ ثُمَّ فِيْكُم أَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَحْفَظَ عَلَيْكُمْ أَمْنَكُمْ وَأَمَانَكُمْ وَأَنْ يَحْفَظَ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ وَأَنْ يَحْفَظَ مِصْرَ وَجَمِيْعَ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Sambutan sekarangwahai tuankuadalah dari Syaikh Muhammad HassanPerwakilan Gerakan Islam MesirAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Segala puji hanya bagi Allah. Selawat, salam dan keberkahan dari Allah semoga tercurah kepada Nabi kita, Muhammad,kepada keluarga, dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du… Wahai pelayan dua tanah suci yang mulia, semoga Allah memberi Anda keselamatan.Para hadirin yang muliaWahai pelayan dua tanah suci… Saya tegaskanbahwa tidak ada rakyatdi permukaan bumi ini–sebagaimana yang saya ketahui–yang mencintai negeri dua tanah suci sebesar cintanya rakyat Mesir. Wahai pelayan dua tanah suci, semoga Allah memberi Anda sekalian keselamatan.Saya tegaskan bahwa tidak adasatu rakyat di muka bumi–sebagaimana yang saya ketahui–yang mencintai negeri dua tanah suci sebesar cintanya rakyat Mesir. Rakyat Mesirsemuanya tanpa terkecuali, hatinya condongkepada negeri yang mulia dan penuh kebaikan ini. Di sana ada Ka’bah kami dan kiblat kami,serta tanahnya mendapat kemuliaan,sebagai tempat dikebumikannya jenazah paling suci, milik mutiara mahkotanya golongan manusia,yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ya, kami mencintai negeri ini atas dasar agama Islam. Kami mencintai negeri inidengan cinta, yang dengannya kami mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala,dan dengannya kami memperbarui ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pernah berdiri seraya berkata kepada Makkah–semoga Allah menambah kemuliaannya–pada hari beliau berhijrah.Beliau bersabda, “Betapa indahnya engkau–wahai negeri Makkah–dan betapa besar aku mencintaimu. Kalaulah kaummu tidak mengusirku, niscaya aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.”Ketika Nabi berhijrah ke kota Madinah, Allah menambah kemuliaan bagi negeri ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah atau lebih dari itu.” Bahkan beliau berdoa bagi Madinah dengan dua kali lipat keberkahan yang ada pada Makkah.Beliau berdoa, “Ya Allah, berikanlah kepada Madinah keberkahan dua kali lipat dari yang Engkau berikan kepada Makkah.” Cinta ini telah begitu mendalam di jantung sejarah dan dasar peradaban.Tidak mungkin sama sekali bagi krisis yang sementaraatau ucapan-ucapan tidak bertanggungjawab yang digaungkan di mana-mana,untuk merusak rasa cinta dan mengganggu hubungan yang begitu kuat dan kokoh ini. Demi Allah!Seandainya ada manusia yang berteman dengan Jibril,niscaya ia tetap tidak akan selamat dari gunjingan orang. Telah dikatakan terhadap Allah ucapan-ucapan dustayang dapat dibaca hingga kini saat Al-Qur’an dibaca dengan tartil.Dikatakan terhadap Allah bahwa Dia punya anak dan istri,sebagai kedustaan, kebohongan, dan penyesatan terhadap-Nya. Inilah yang diucapkan kepada Allah, Pencipta mereka.Lalu apatah lagi dengan ucapan yang ditujukan kepada kita?! Maka tidak layak sama sekaliucapan-ucapan tidak bertanggungjawab yang diagungkan di sana sini untuk mengganggu kecintaan ini, atau mengoncangkan hubungan yang kuat dan mendalam iniyang sudah terpatri dalam dasar sejarah dan jantung peradaban,hanya karena kesalahan ini dan itu. Wahai pelayan dua tanah suci, semoga Allah memberi Anda keselamatan.Utusan yang mulia dan diberkahi ini,yang saya merasa terhormat karena mewakili mereka untuk berbicara. Telah datang untuk meminta kepada Anda sekaliankedermawanan Anda sekalian yang selalu dikenal,yang telah disaksikan oleh sejarah dan realitas. Meskipun kami tidak lagi butuh kesaksian dari sejarah dan realitas,karena yang telah bersaksi tentang keutamaan dan kebaikan negeri iniadalah Tuhan kita Jalla wa ‘Aladan Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telah datang utusan yang terhormat dan diberkahi ini,yang berasal dari berbagai aliran, pemikiran, dan budayauntuk menegaskan betapa dalam dan kuat hubungan ini,dan menegaskan bahwa hubungan ini tidak mungkin sama sekali untuk digoyang dan diguncang. Namun, para utusan ini juga memohon kepada Anda sekalian–wahai pelayan dua tanah suci–sambutan yang terbaikyaitu agar duta besar kami yang mulia dapat kembali. Duta besar kami yang muliadapat kembali ke Mesir tercinta,yang Rasulullah wasiatkan kepada Anda sekalian. Beliau bersabda kepada para kakek Anda terdahulu, dari kalangan para sahabat yang suci:“Sungguh kalian akan menaklukkan Mesir.yang ia adalah negeri tempat penamaan qirath (ukuran timbangan).Jika kalian telah menaklukkannya, maka bersikap baiklah kepada penduduknya,karena mereka punya hak perlindungan dan kekeluargaan.” Utusan yang mulia inimeminta kepada Anda sekalian–wahai pelayan dua tanah suci–sambutan yang terbaik,berupa pengembalian duta besar kami ke Mesir dan kembalinya hubungan di antara dua saudara inidan di antara dua jasad yang menjadi tempat satu ruh yang sama,serta dua mata yang menempati satu kepala yang sama,kembalinya hubungan antara dua negara inilebih kuat dan lebih kokoh lagi dari sebelumnya. Karena saat ini Mesir sedang melewati krisis yang beratmembutuhkan dukungan saudaranya yang penuh keberkahan, kerajaan (Saudi Arabia). Kami semua berharap kepada Allah, kemudian kepada Anda sekalian.Saya memohon kepada Allah agar menjaga keamanan dan ketentraman kalian,dan menjaga negeri dua tanah suci, serta menjaga Mesirdan seluruh negeri kaum Muslimin.Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ===== وَالْكَلِمَةُ الْآنَ يَا سَيِّدِي لِلشَّيْخِ مُحَمَّدٍ حَسَّانٍ مُمَثِّلِ التَّيَّارِ الْإِسْلَامِيِّ الْمِصْرِيِّ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ الْحَمْدُ لِلهِ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَبَعْدُ خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ الشَّرِيفَيْنِ سَلَّمَهُ اللهُ أَصْحَابَ السُّمُوِّ الْحُضُورَ الْكَرِيْمَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ أُؤَكِّدُ أَنَّهُ لَا يُوْجَدُ شَعْبٌ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ فِيْمَا أَعْلَمُ يُحِبُّ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ كَشَعْبِ مِصْرَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ سَلَّمَكُمُ اللهُ أُؤَكِّدُ أَنَّهُ لَا يُوجَدُ شَعْبٌ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ فِيْمَا أَعْلَمُ يُحِبُّ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ كَشَعْبِ مِصْرَ فَشَعْبُ مِصْرَ تَهْوِي أَفْئِدَتُهُ بِلَا اسْتِثْنَاءٍ لِهَذِهِ الْبِلَادِ الْكَرِيمَةِ الطَّيِّبَةِ فَفِيْهَا كَعْبَتُنَا وَقِبْلَتُنَا وَيَشْرُفُ ثَرَاهَا بِاحْتِضَانِ أَطْهَرِ جُثْمَانٍ لِدُرَّةِ تَاجِ الجِنْسِ البَشَرِيِّ كُلِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ نُحِبُّ هَذِهِ الْبِلَادَ تَدَيُّنًا نُحِبُّ هَذِهِ الْبِلَادَ حُبًّا نَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَنُجَدِّدُ بِهِ طَاعَتَنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي وَقَفَ مُخَاطِبًا مَكَّةَ زَادَهَا اللهُ تَشْرِيْفًا يَوْمَ هِجْرَتِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِيْ أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ وَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ زَادَهَا اللهُ كَرَامَةً قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ بَلْ وَدَعَا لَهَا بِضِعْفَيْ مَا بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ فَهَذَا الْحُبُّ مُتَعَمِّقٌ فِي قَلْبِ التَّارِيْخِ وَفِي جُذُوْرِ الْحَضَارَاتِ لَا يُمْكِنُ أَبَدًا لِأَزْمَةٍ عَابِرَةٍ أَوْ لِكَلِمَاتٍ غَيْرِ مَسْئُولَةٍ هُنَا أَوْ هُنَاكَ أَنْ تَنَالَ مِنْ هَذَا الْحُبِّ وَأَنْ تَنَالَ مِنْ هَذِهِ الْعَلَاقَةِ الْقَوِيَّةِ الْمَتِيْنَةِ فَوَاللهِ لَوْ صَحِبَ الْإِنْسَانُ جِبْرِيْلَ لَمْ يَسْلَمِ الْمَرْءُ مِنْ قَالَ وَمِنْ قِيلَ قَدْ قِيْلَ فِي اللهِ أَقْوَالٌ مُصَنَّفَةٌ تُتْلَى إِذَا رُتِّلَ الْقُرْآنُ تَرْتِيلًا قَدْ قِيلَ إِنَّ لَهُ وَلَدًا وَصَاحِبَةً زُوْرًا عَلَيْه وَبُهْتَانًا وَتَضْلِيْلًا هَذَا قَوْلُهُمْ فِي اللهِ خَالِقِهِمْ فَكَيْفَ لَوْ قِيْلَ فِيْنَا بَعْضُ مَا قِيلًا فَلَا يَنْبَغِي أَبَدًا أَنْ تُؤَثِّرَ عَلَى هَذَا الْحُبِّ كَلِمَاتٌ غَيْرُ مَسْؤُولَةٍ هُنَا أَوْ هُنَاكَ أَوْ أَنْ تُزَلْزِلَ هَذِهِ الْعَلَاقَةَ الْقَوِيَّةَ الْمُتَغَلْغِلَةَ فِي عُمْقِ التَّارِيْخِ وَقَلْبِ الْحَضَارَاتِ خَطَأٌ هُنَا أَوْ هُنَاكَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ سَلَّمَكُمُ اللهُ هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ الْمُبَارَكُ الَّذِي شَرَّفَنِي وَرَفَعَ قَدْرِي لِأَتَحَدَّثَ بِالنِّيَابَةِ عَنْهُ جَاءَ وَهُوَ يَطْلُبُ مِنْكُمْ كَرَمَكُمُ الْمَعْهُودَ الدَّائِمَ الَّذِي يَشْهَدُ بِهِ التَّارِيْخُ وَالْوَاقِعُ وَإِنْ كُنَّا لَسْنَا فِي حَاجَةٍ إِلَى شَهَادَةِ التَّارِيخِ وَالْوَاقِعِ لِأَنَّ الَّذِي شَهِدَ بِفَضْلِيَّةِ هَذِهِ الْبِلَادِ وَخَيْرِيَّتِهَا هُوَ رَبُّنَا جَلَّ وَعَلَا وَنَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ الْمُبَارَكُ الْمُتَعَدِّدُ الأَطْيَافُ الْمُخْتَلِفُ الْفِكْرِيُّ وَالثَّقَافَاتِ يُؤَكِّدُ عَلَى عُمْقِ هَذِهِ العَلاَقَاتِ وَقُوَّتِهَا وَإِنَّهُ لَا يُمْكِنُ الْبَتَّةَ أَنْ تَتَزَلْزَلَ وَأَنْ تَتَزَعْزَعَ وَلَكِنْ يَطْلُبُ مِنْكُمْ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ كَرَمَ الْوِفَادَةِ أَلَا وَهُوَ أَنْ يَعُودَ سَفِيْرُنَا الْفَاضِلُ سَفِيْرُنَا الْفَاضِلُ إِلَى مِصْرَ الْحَبِيْبَةِ الَّتِي أَوْصَاكُمْ بِهَا سَيِّدُنَا رَسُولُ اللهِ فَقَالَ لِآبَائِكُمُ الْأَوَّلِيْنَ مِنَ الْأَصْحَابِ الْأَطْهَارِ إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُوْنَ مِصْرَ وَهِيَ أَرْضٌ يُسَمَّى فِيْهَا الْقِيرَاطُ فَإِذَا فَتَحْتُمُوْهَا فَأَحْسِنُوا إِلَى أَهْلِهَا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ يَطْلُبُ مِنْكُمْ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ كَرَمَ الْوِفَادَةِ بِعَوْدَةِ سَفِيْرِنَا إِلَى مِصْرِنَا َأَنْ تَعُوْدَ العَلَاقَاتُ بَيْنَ الشَّقِيْقَيْنِ بَيْنَ الجَسَدَيْنِ الَّذَيْنِ حَلَّ فِيهِمَا رُوْحٌ وَاحِدٌ وَالْعَيْنَيْنِ الَّذَيْنِ حَلَّا فِي رَأْسٍ وَاحِدٍ أَنْ تَعُودَ العَلاَقَاتُ بَيْنَ البَلَدَيْنِ أَقْوَى مِمَّا كَانَتْ وَأَدْعَمَ مِمَّا كَانَتْ فَإِنَّ مِصْرَ الْآنَ تَمُرُّ بِأَزْمَةٍ عَمِيْقَةٍ تَحْتَاجُ إِلَى وَقْفَةِ شَقِيْقَتِهَا الْمُبَارَكَةِ الْمَمْلَكَةِ وَكُلُّنَا أَمَلٌ فِي اللهِ ثُمَّ فِيْكُم أَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَحْفَظَ عَلَيْكُمْ أَمْنَكُمْ وَأَمَانَكُمْ وَأَنْ يَحْفَظَ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ وَأَنْ يَحْفَظَ مِصْرَ وَجَمِيْعَ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Sambutan sekarangwahai tuankuadalah dari Syaikh Muhammad HassanPerwakilan Gerakan Islam MesirAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Segala puji hanya bagi Allah. Selawat, salam dan keberkahan dari Allah semoga tercurah kepada Nabi kita, Muhammad,kepada keluarga, dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du… Wahai pelayan dua tanah suci yang mulia, semoga Allah memberi Anda keselamatan.Para hadirin yang muliaWahai pelayan dua tanah suci… Saya tegaskanbahwa tidak ada rakyatdi permukaan bumi ini–sebagaimana yang saya ketahui–yang mencintai negeri dua tanah suci sebesar cintanya rakyat Mesir. Wahai pelayan dua tanah suci, semoga Allah memberi Anda sekalian keselamatan.Saya tegaskan bahwa tidak adasatu rakyat di muka bumi–sebagaimana yang saya ketahui–yang mencintai negeri dua tanah suci sebesar cintanya rakyat Mesir. Rakyat Mesirsemuanya tanpa terkecuali, hatinya condongkepada negeri yang mulia dan penuh kebaikan ini. Di sana ada Ka’bah kami dan kiblat kami,serta tanahnya mendapat kemuliaan,sebagai tempat dikebumikannya jenazah paling suci, milik mutiara mahkotanya golongan manusia,yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ya, kami mencintai negeri ini atas dasar agama Islam. Kami mencintai negeri inidengan cinta, yang dengannya kami mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala,dan dengannya kami memperbarui ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pernah berdiri seraya berkata kepada Makkah–semoga Allah menambah kemuliaannya–pada hari beliau berhijrah.Beliau bersabda, “Betapa indahnya engkau–wahai negeri Makkah–dan betapa besar aku mencintaimu. Kalaulah kaummu tidak mengusirku, niscaya aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.”Ketika Nabi berhijrah ke kota Madinah, Allah menambah kemuliaan bagi negeri ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah atau lebih dari itu.” Bahkan beliau berdoa bagi Madinah dengan dua kali lipat keberkahan yang ada pada Makkah.Beliau berdoa, “Ya Allah, berikanlah kepada Madinah keberkahan dua kali lipat dari yang Engkau berikan kepada Makkah.” Cinta ini telah begitu mendalam di jantung sejarah dan dasar peradaban.Tidak mungkin sama sekali bagi krisis yang sementaraatau ucapan-ucapan tidak bertanggungjawab yang digaungkan di mana-mana,untuk merusak rasa cinta dan mengganggu hubungan yang begitu kuat dan kokoh ini. Demi Allah!Seandainya ada manusia yang berteman dengan Jibril,niscaya ia tetap tidak akan selamat dari gunjingan orang. Telah dikatakan terhadap Allah ucapan-ucapan dustayang dapat dibaca hingga kini saat Al-Qur’an dibaca dengan tartil.Dikatakan terhadap Allah bahwa Dia punya anak dan istri,sebagai kedustaan, kebohongan, dan penyesatan terhadap-Nya. Inilah yang diucapkan kepada Allah, Pencipta mereka.Lalu apatah lagi dengan ucapan yang ditujukan kepada kita?! Maka tidak layak sama sekaliucapan-ucapan tidak bertanggungjawab yang diagungkan di sana sini untuk mengganggu kecintaan ini, atau mengoncangkan hubungan yang kuat dan mendalam iniyang sudah terpatri dalam dasar sejarah dan jantung peradaban,hanya karena kesalahan ini dan itu. Wahai pelayan dua tanah suci, semoga Allah memberi Anda keselamatan.Utusan yang mulia dan diberkahi ini,yang saya merasa terhormat karena mewakili mereka untuk berbicara. Telah datang untuk meminta kepada Anda sekaliankedermawanan Anda sekalian yang selalu dikenal,yang telah disaksikan oleh sejarah dan realitas. Meskipun kami tidak lagi butuh kesaksian dari sejarah dan realitas,karena yang telah bersaksi tentang keutamaan dan kebaikan negeri iniadalah Tuhan kita Jalla wa ‘Aladan Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telah datang utusan yang terhormat dan diberkahi ini,yang berasal dari berbagai aliran, pemikiran, dan budayauntuk menegaskan betapa dalam dan kuat hubungan ini,dan menegaskan bahwa hubungan ini tidak mungkin sama sekali untuk digoyang dan diguncang. Namun, para utusan ini juga memohon kepada Anda sekalian–wahai pelayan dua tanah suci–sambutan yang terbaikyaitu agar duta besar kami yang mulia dapat kembali. Duta besar kami yang muliadapat kembali ke Mesir tercinta,yang Rasulullah wasiatkan kepada Anda sekalian. Beliau bersabda kepada para kakek Anda terdahulu, dari kalangan para sahabat yang suci:“Sungguh kalian akan menaklukkan Mesir.yang ia adalah negeri tempat penamaan qirath (ukuran timbangan).Jika kalian telah menaklukkannya, maka bersikap baiklah kepada penduduknya,karena mereka punya hak perlindungan dan kekeluargaan.” Utusan yang mulia inimeminta kepada Anda sekalian–wahai pelayan dua tanah suci–sambutan yang terbaik,berupa pengembalian duta besar kami ke Mesir dan kembalinya hubungan di antara dua saudara inidan di antara dua jasad yang menjadi tempat satu ruh yang sama,serta dua mata yang menempati satu kepala yang sama,kembalinya hubungan antara dua negara inilebih kuat dan lebih kokoh lagi dari sebelumnya. Karena saat ini Mesir sedang melewati krisis yang beratmembutuhkan dukungan saudaranya yang penuh keberkahan, kerajaan (Saudi Arabia). Kami semua berharap kepada Allah, kemudian kepada Anda sekalian.Saya memohon kepada Allah agar menjaga keamanan dan ketentraman kalian,dan menjaga negeri dua tanah suci, serta menjaga Mesirdan seluruh negeri kaum Muslimin.Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ===== وَالْكَلِمَةُ الْآنَ يَا سَيِّدِي لِلشَّيْخِ مُحَمَّدٍ حَسَّانٍ مُمَثِّلِ التَّيَّارِ الْإِسْلَامِيِّ الْمِصْرِيِّ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ الْحَمْدُ لِلهِ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَبَعْدُ خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ الشَّرِيفَيْنِ سَلَّمَهُ اللهُ أَصْحَابَ السُّمُوِّ الْحُضُورَ الْكَرِيْمَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ أُؤَكِّدُ أَنَّهُ لَا يُوْجَدُ شَعْبٌ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ فِيْمَا أَعْلَمُ يُحِبُّ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ كَشَعْبِ مِصْرَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ سَلَّمَكُمُ اللهُ أُؤَكِّدُ أَنَّهُ لَا يُوجَدُ شَعْبٌ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ فِيْمَا أَعْلَمُ يُحِبُّ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ كَشَعْبِ مِصْرَ فَشَعْبُ مِصْرَ تَهْوِي أَفْئِدَتُهُ بِلَا اسْتِثْنَاءٍ لِهَذِهِ الْبِلَادِ الْكَرِيمَةِ الطَّيِّبَةِ فَفِيْهَا كَعْبَتُنَا وَقِبْلَتُنَا وَيَشْرُفُ ثَرَاهَا بِاحْتِضَانِ أَطْهَرِ جُثْمَانٍ لِدُرَّةِ تَاجِ الجِنْسِ البَشَرِيِّ كُلِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ نُحِبُّ هَذِهِ الْبِلَادَ تَدَيُّنًا نُحِبُّ هَذِهِ الْبِلَادَ حُبًّا نَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَنُجَدِّدُ بِهِ طَاعَتَنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي وَقَفَ مُخَاطِبًا مَكَّةَ زَادَهَا اللهُ تَشْرِيْفًا يَوْمَ هِجْرَتِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِيْ أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ وَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ زَادَهَا اللهُ كَرَامَةً قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ بَلْ وَدَعَا لَهَا بِضِعْفَيْ مَا بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ فَهَذَا الْحُبُّ مُتَعَمِّقٌ فِي قَلْبِ التَّارِيْخِ وَفِي جُذُوْرِ الْحَضَارَاتِ لَا يُمْكِنُ أَبَدًا لِأَزْمَةٍ عَابِرَةٍ أَوْ لِكَلِمَاتٍ غَيْرِ مَسْئُولَةٍ هُنَا أَوْ هُنَاكَ أَنْ تَنَالَ مِنْ هَذَا الْحُبِّ وَأَنْ تَنَالَ مِنْ هَذِهِ الْعَلَاقَةِ الْقَوِيَّةِ الْمَتِيْنَةِ فَوَاللهِ لَوْ صَحِبَ الْإِنْسَانُ جِبْرِيْلَ لَمْ يَسْلَمِ الْمَرْءُ مِنْ قَالَ وَمِنْ قِيلَ قَدْ قِيْلَ فِي اللهِ أَقْوَالٌ مُصَنَّفَةٌ تُتْلَى إِذَا رُتِّلَ الْقُرْآنُ تَرْتِيلًا قَدْ قِيلَ إِنَّ لَهُ وَلَدًا وَصَاحِبَةً زُوْرًا عَلَيْه وَبُهْتَانًا وَتَضْلِيْلًا هَذَا قَوْلُهُمْ فِي اللهِ خَالِقِهِمْ فَكَيْفَ لَوْ قِيْلَ فِيْنَا بَعْضُ مَا قِيلًا فَلَا يَنْبَغِي أَبَدًا أَنْ تُؤَثِّرَ عَلَى هَذَا الْحُبِّ كَلِمَاتٌ غَيْرُ مَسْؤُولَةٍ هُنَا أَوْ هُنَاكَ أَوْ أَنْ تُزَلْزِلَ هَذِهِ الْعَلَاقَةَ الْقَوِيَّةَ الْمُتَغَلْغِلَةَ فِي عُمْقِ التَّارِيْخِ وَقَلْبِ الْحَضَارَاتِ خَطَأٌ هُنَا أَوْ هُنَاكَ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ سَلَّمَكُمُ اللهُ هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ الْمُبَارَكُ الَّذِي شَرَّفَنِي وَرَفَعَ قَدْرِي لِأَتَحَدَّثَ بِالنِّيَابَةِ عَنْهُ جَاءَ وَهُوَ يَطْلُبُ مِنْكُمْ كَرَمَكُمُ الْمَعْهُودَ الدَّائِمَ الَّذِي يَشْهَدُ بِهِ التَّارِيْخُ وَالْوَاقِعُ وَإِنْ كُنَّا لَسْنَا فِي حَاجَةٍ إِلَى شَهَادَةِ التَّارِيخِ وَالْوَاقِعِ لِأَنَّ الَّذِي شَهِدَ بِفَضْلِيَّةِ هَذِهِ الْبِلَادِ وَخَيْرِيَّتِهَا هُوَ رَبُّنَا جَلَّ وَعَلَا وَنَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ الْمُبَارَكُ الْمُتَعَدِّدُ الأَطْيَافُ الْمُخْتَلِفُ الْفِكْرِيُّ وَالثَّقَافَاتِ يُؤَكِّدُ عَلَى عُمْقِ هَذِهِ العَلاَقَاتِ وَقُوَّتِهَا وَإِنَّهُ لَا يُمْكِنُ الْبَتَّةَ أَنْ تَتَزَلْزَلَ وَأَنْ تَتَزَعْزَعَ وَلَكِنْ يَطْلُبُ مِنْكُمْ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ كَرَمَ الْوِفَادَةِ أَلَا وَهُوَ أَنْ يَعُودَ سَفِيْرُنَا الْفَاضِلُ سَفِيْرُنَا الْفَاضِلُ إِلَى مِصْرَ الْحَبِيْبَةِ الَّتِي أَوْصَاكُمْ بِهَا سَيِّدُنَا رَسُولُ اللهِ فَقَالَ لِآبَائِكُمُ الْأَوَّلِيْنَ مِنَ الْأَصْحَابِ الْأَطْهَارِ إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُوْنَ مِصْرَ وَهِيَ أَرْضٌ يُسَمَّى فِيْهَا الْقِيرَاطُ فَإِذَا فَتَحْتُمُوْهَا فَأَحْسِنُوا إِلَى أَهْلِهَا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا هَذَا الْوَفْدُ الْكَرِيْمُ يَطْلُبُ مِنْكُمْ يَا خَادِمَ الْحَرَمَيْنِ كَرَمَ الْوِفَادَةِ بِعَوْدَةِ سَفِيْرِنَا إِلَى مِصْرِنَا َأَنْ تَعُوْدَ العَلَاقَاتُ بَيْنَ الشَّقِيْقَيْنِ بَيْنَ الجَسَدَيْنِ الَّذَيْنِ حَلَّ فِيهِمَا رُوْحٌ وَاحِدٌ وَالْعَيْنَيْنِ الَّذَيْنِ حَلَّا فِي رَأْسٍ وَاحِدٍ أَنْ تَعُودَ العَلاَقَاتُ بَيْنَ البَلَدَيْنِ أَقْوَى مِمَّا كَانَتْ وَأَدْعَمَ مِمَّا كَانَتْ فَإِنَّ مِصْرَ الْآنَ تَمُرُّ بِأَزْمَةٍ عَمِيْقَةٍ تَحْتَاجُ إِلَى وَقْفَةِ شَقِيْقَتِهَا الْمُبَارَكَةِ الْمَمْلَكَةِ وَكُلُّنَا أَمَلٌ فِي اللهِ ثُمَّ فِيْكُم أَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَحْفَظَ عَلَيْكُمْ أَمْنَكُمْ وَأَمَانَكُمْ وَأَنْ يَحْفَظَ بِلَادَ الْحَرَمَيْنِ وَأَنْ يَحْفَظَ مِصْرَ وَجَمِيْعَ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bulughul Maram – Shalat: Apakah Shalat Witir Jika Luput Bisa Diqadha?

Kalau luput dari shalat witir, apakah shalatnya bisa diqadha’?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Hukum Qadha’ Shalat Witir 5. Hadits 39/388 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Hukum Qadha’ Shalat Witir Hadits 39/388 وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ نَامَ عَن الْوِتْرِ أَو نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إذَا أَصْبَحَ أَوْ ذَكَرَ». رَوَاهُ الخَمْسَةُ إِلاَّ النَّسَائيَّ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang lupa shalat witir karena tertidur atau lupa, hendaknya ia mengqadha’nya ketika pagi atau ketika ia ingat.” (Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An-Nasa’i). [HR. Abu Daud, no. 1431; Tirmidzi, no. 465; Ibnu Majah, no. 1188; Ahmad, 17:366-385. Hadits ini sahih menurut Imam Hakim sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidaklah mengeluarkannya].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disyariatkannya qadha’ shalat witir yang luput. Beberapa sahabat dan tabi’in berpendapat seperti itu. Para ulama yang mendukung hal ini adalah Sufyan Ats-Tsauri, Abu Hanifah, Al-Auza’i, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Ishaq, dan lainnya. Hukum qadha’ shalat witir ini berlaku jika lupa atau tertidur sehingga luput mengerjakannya. Hukum ini sama dengan hukum orang yang tertidur atau lupa dari shalat wajib. Shalat witir itu boleh dikerjakan ketika bangun atau ingat. Ada delapan pendapat ulama mengenai waktu qadha’ shalat witir. Ringkasannya, shalat witir yang dilakukan setelah terbit fajar Shubuh dianggap sebagai qadha’ menurut ulama Hanafiyyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Sedangkan Imam Malik berpandangan bahwa shalat witir ada dua waktu, yaitu waktu ikhtiyar (pilihan) hingga terbit Fajar dan waktu dharuri (darurat) hingga shalat Shubuh. Menurut Imam Malik, tidak ada shalat witir lagi setelah itu. Menurut Imam Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad, qadha’ itu berlaku selamanya, tetapi hukumnya sunnah menurut Syafi’i dan Ahmad, sedangkan menurut Abu Hanifah berpandangan wajibnya. Ulama Zhahiriyah menganggap qadha’ hanya berlaku karena luput dari shalat witir sebab tidur ataukah lupa. Ulama Zhahiriyah menganggap bahwa jika meninggalkan shalat witir dengan sengaja tidaklah ada qadha’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqadha’ shalat witir pada siang hari, beliau menjadikannya 12 rakaat. Jadi, shalat witir boleh dikerjakan pada siang hari, tetapi rakaat yang menjadi rutinitasnya dijadikan genap. Misal, kebiasaan witirnya 11 rakaat, maka diqadha’ menjadi 12 rakaat; atau kebiasaan witirnya 9 rakaat, maka diqadha’ menjadi 10 rakaat.     Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:334-335. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:638-639.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Apakah Shalat Witir Jika Luput Bisa Diqadha?

Kalau luput dari shalat witir, apakah shalatnya bisa diqadha’?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Hukum Qadha’ Shalat Witir 5. Hadits 39/388 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Hukum Qadha’ Shalat Witir Hadits 39/388 وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ نَامَ عَن الْوِتْرِ أَو نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إذَا أَصْبَحَ أَوْ ذَكَرَ». رَوَاهُ الخَمْسَةُ إِلاَّ النَّسَائيَّ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang lupa shalat witir karena tertidur atau lupa, hendaknya ia mengqadha’nya ketika pagi atau ketika ia ingat.” (Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An-Nasa’i). [HR. Abu Daud, no. 1431; Tirmidzi, no. 465; Ibnu Majah, no. 1188; Ahmad, 17:366-385. Hadits ini sahih menurut Imam Hakim sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidaklah mengeluarkannya].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disyariatkannya qadha’ shalat witir yang luput. Beberapa sahabat dan tabi’in berpendapat seperti itu. Para ulama yang mendukung hal ini adalah Sufyan Ats-Tsauri, Abu Hanifah, Al-Auza’i, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Ishaq, dan lainnya. Hukum qadha’ shalat witir ini berlaku jika lupa atau tertidur sehingga luput mengerjakannya. Hukum ini sama dengan hukum orang yang tertidur atau lupa dari shalat wajib. Shalat witir itu boleh dikerjakan ketika bangun atau ingat. Ada delapan pendapat ulama mengenai waktu qadha’ shalat witir. Ringkasannya, shalat witir yang dilakukan setelah terbit fajar Shubuh dianggap sebagai qadha’ menurut ulama Hanafiyyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Sedangkan Imam Malik berpandangan bahwa shalat witir ada dua waktu, yaitu waktu ikhtiyar (pilihan) hingga terbit Fajar dan waktu dharuri (darurat) hingga shalat Shubuh. Menurut Imam Malik, tidak ada shalat witir lagi setelah itu. Menurut Imam Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad, qadha’ itu berlaku selamanya, tetapi hukumnya sunnah menurut Syafi’i dan Ahmad, sedangkan menurut Abu Hanifah berpandangan wajibnya. Ulama Zhahiriyah menganggap qadha’ hanya berlaku karena luput dari shalat witir sebab tidur ataukah lupa. Ulama Zhahiriyah menganggap bahwa jika meninggalkan shalat witir dengan sengaja tidaklah ada qadha’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqadha’ shalat witir pada siang hari, beliau menjadikannya 12 rakaat. Jadi, shalat witir boleh dikerjakan pada siang hari, tetapi rakaat yang menjadi rutinitasnya dijadikan genap. Misal, kebiasaan witirnya 11 rakaat, maka diqadha’ menjadi 12 rakaat; atau kebiasaan witirnya 9 rakaat, maka diqadha’ menjadi 10 rakaat.     Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:334-335. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:638-639.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir
Kalau luput dari shalat witir, apakah shalatnya bisa diqadha’?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Hukum Qadha’ Shalat Witir 5. Hadits 39/388 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Hukum Qadha’ Shalat Witir Hadits 39/388 وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ نَامَ عَن الْوِتْرِ أَو نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إذَا أَصْبَحَ أَوْ ذَكَرَ». رَوَاهُ الخَمْسَةُ إِلاَّ النَّسَائيَّ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang lupa shalat witir karena tertidur atau lupa, hendaknya ia mengqadha’nya ketika pagi atau ketika ia ingat.” (Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An-Nasa’i). [HR. Abu Daud, no. 1431; Tirmidzi, no. 465; Ibnu Majah, no. 1188; Ahmad, 17:366-385. Hadits ini sahih menurut Imam Hakim sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidaklah mengeluarkannya].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disyariatkannya qadha’ shalat witir yang luput. Beberapa sahabat dan tabi’in berpendapat seperti itu. Para ulama yang mendukung hal ini adalah Sufyan Ats-Tsauri, Abu Hanifah, Al-Auza’i, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Ishaq, dan lainnya. Hukum qadha’ shalat witir ini berlaku jika lupa atau tertidur sehingga luput mengerjakannya. Hukum ini sama dengan hukum orang yang tertidur atau lupa dari shalat wajib. Shalat witir itu boleh dikerjakan ketika bangun atau ingat. Ada delapan pendapat ulama mengenai waktu qadha’ shalat witir. Ringkasannya, shalat witir yang dilakukan setelah terbit fajar Shubuh dianggap sebagai qadha’ menurut ulama Hanafiyyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Sedangkan Imam Malik berpandangan bahwa shalat witir ada dua waktu, yaitu waktu ikhtiyar (pilihan) hingga terbit Fajar dan waktu dharuri (darurat) hingga shalat Shubuh. Menurut Imam Malik, tidak ada shalat witir lagi setelah itu. Menurut Imam Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad, qadha’ itu berlaku selamanya, tetapi hukumnya sunnah menurut Syafi’i dan Ahmad, sedangkan menurut Abu Hanifah berpandangan wajibnya. Ulama Zhahiriyah menganggap qadha’ hanya berlaku karena luput dari shalat witir sebab tidur ataukah lupa. Ulama Zhahiriyah menganggap bahwa jika meninggalkan shalat witir dengan sengaja tidaklah ada qadha’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqadha’ shalat witir pada siang hari, beliau menjadikannya 12 rakaat. Jadi, shalat witir boleh dikerjakan pada siang hari, tetapi rakaat yang menjadi rutinitasnya dijadikan genap. Misal, kebiasaan witirnya 11 rakaat, maka diqadha’ menjadi 12 rakaat; atau kebiasaan witirnya 9 rakaat, maka diqadha’ menjadi 10 rakaat.     Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:334-335. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:638-639.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir


Kalau luput dari shalat witir, apakah shalatnya bisa diqadha’?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Hukum Qadha’ Shalat Witir 5. Hadits 39/388 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Hukum Qadha’ Shalat Witir Hadits 39/388 وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ نَامَ عَن الْوِتْرِ أَو نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إذَا أَصْبَحَ أَوْ ذَكَرَ». رَوَاهُ الخَمْسَةُ إِلاَّ النَّسَائيَّ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang lupa shalat witir karena tertidur atau lupa, hendaknya ia mengqadha’nya ketika pagi atau ketika ia ingat.” (Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An-Nasa’i). [HR. Abu Daud, no. 1431; Tirmidzi, no. 465; Ibnu Majah, no. 1188; Ahmad, 17:366-385. Hadits ini sahih menurut Imam Hakim sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidaklah mengeluarkannya].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disyariatkannya qadha’ shalat witir yang luput. Beberapa sahabat dan tabi’in berpendapat seperti itu. Para ulama yang mendukung hal ini adalah Sufyan Ats-Tsauri, Abu Hanifah, Al-Auza’i, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Ishaq, dan lainnya. Hukum qadha’ shalat witir ini berlaku jika lupa atau tertidur sehingga luput mengerjakannya. Hukum ini sama dengan hukum orang yang tertidur atau lupa dari shalat wajib. Shalat witir itu boleh dikerjakan ketika bangun atau ingat. Ada delapan pendapat ulama mengenai waktu qadha’ shalat witir. Ringkasannya, shalat witir yang dilakukan setelah terbit fajar Shubuh dianggap sebagai qadha’ menurut ulama Hanafiyyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Sedangkan Imam Malik berpandangan bahwa shalat witir ada dua waktu, yaitu waktu ikhtiyar (pilihan) hingga terbit Fajar dan waktu dharuri (darurat) hingga shalat Shubuh. Menurut Imam Malik, tidak ada shalat witir lagi setelah itu. Menurut Imam Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad, qadha’ itu berlaku selamanya, tetapi hukumnya sunnah menurut Syafi’i dan Ahmad, sedangkan menurut Abu Hanifah berpandangan wajibnya. Ulama Zhahiriyah menganggap qadha’ hanya berlaku karena luput dari shalat witir sebab tidur ataukah lupa. Ulama Zhahiriyah menganggap bahwa jika meninggalkan shalat witir dengan sengaja tidaklah ada qadha’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqadha’ shalat witir pada siang hari, beliau menjadikannya 12 rakaat. Jadi, shalat witir boleh dikerjakan pada siang hari, tetapi rakaat yang menjadi rutinitasnya dijadikan genap. Misal, kebiasaan witirnya 11 rakaat, maka diqadha’ menjadi 12 rakaat; atau kebiasaan witirnya 9 rakaat, maka diqadha’ menjadi 10 rakaat.     Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:334-335. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:638-639.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

8 Faedah dari Ketegasan Sikap Nabi Ibrahim

Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ لِأَبِیهِ وَقَوۡمِهِۦۤ إِنَّنِی بَرَاۤءࣱ مِّمَّا تَعۡبُدُونَإِلَّا ٱلَّذِی فَطَرَنِی“Dan ingatlah, tatkala Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Yang Menciptakanku….’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)Ayat yang agung ini mengandung pelajaran antara lain:Pertama: Ayat ini menunjukkan bahwa umat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menyembah Allah, hanya saja mereka juga menyembah selain-Nya (mempersekutukan-Nya). (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Sesembahan selain Allah itu berupa patung-patung, matahari, bulan, dan bintang-bintang. (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala KitabAt-Tauhid, 1: 94)Kedua: Seorang yang hendak merealisasikan tauhid di dalam dirinya, maka dia harus berlepas diri dari peribadahan kepada selain Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid fi Maqashid At-Tauhid, hlm. 32)Hal ini karena tauhid tidak akan terwujud dengan cara beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya. Oleh sebab itu, wajib beribadah kepada Allah saja. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Ketiga: Wajib berlepas diri dari syirik (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Oleh sebab itu, setiap rasul mengajak kaumnya dengan satu seruan,أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)Keempat: Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran merupakan salah satu karakter para rasul utusan Allah. (lihat Al-Jadid, hlm. 73)Kelima: Manusia dapat dibagi menjadi tiga golongan: sebagiannya menyembah kepada Allah saja, sebagian lagi menyembah kepada selain-Nya saja, dan sebagian lagi menyembah kepada Allah dan juga kepada selain Allah. Maka, yang disebut dengan muwahhid (orang yang bertauhid) itu adalah golongan yang pertama saja, yaitu yang beribadah kepada Allah saja dan tidak kepada selain-Nya. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Keenam: Pokok ajaran agama seluruh para nabi adalah satu (sama), yaitu tauhid (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Hakikat dari tauhid itu adalah pengetahuan dan pengakuan mengenai keesaan Rabb (yaitu Allah) dengan segala sifat kesempurnaan-Nya dan memurnikan (segala macam) ibadah hanya untuk-Nya. Sedangkan hal ini (tauhid) dibangun di atas dua pondasi: yaitu menolak segala sesembahan selain Allah (artinya tidak ada di antara mereka yang berhak diibadahi) dan menetapkan bahwasanya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid, hlm. 31)Oleh sebab itu, ayat ini merupakan bantahan bagi kaum Liberal dan Pluralis yang mengklaim bahwa inti ajaran Yahudi, Nasrani, dan Islam adalah sama, yaitu monotheisme/tauhid, sampai-sampai mereka mempropagandakan istilah “tiga agama satu tuhan” atau “Abrahamic Religion” demi menipu orang-orang awam yang tidak tahu apa-apa.Ketujuh: Wajib mengingkari kemungkaran meskipun terhadap sanak kerabat sendiri. (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu juga, maka cukup dengan hatinya dan itulah bentuk keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)Kedelapan: Di dalam ayat ini dipakai ungkapan “kecuali yang menciptakanku” bukan “kecuali Allah”.  Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa hal ini mengandung dua faedah: 1) Isyarat yang menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata. Yaitu karena Allah semata yang menciptakan, maka hanya Allah yang berhak diibadahi. 2) Isyarat yang menunjukkan batilnya peribadahan kepada berhala (ataupun sesembahan selain Allah yang lainnya) karena ia tidak mampu menciptakan. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Demikian sekelumit faedah yang bisa disajikan, mudah-mudahan bermanfaat.BACA JUGA:Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Kajian Umum: Faidah Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamislamketegasan nabi ibrahimkeutamaan nabi ibrahimnabi ibrahimnasihatsejarah nabi Ibrahimsirah nabi ibrahimTauhid

8 Faedah dari Ketegasan Sikap Nabi Ibrahim

Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ لِأَبِیهِ وَقَوۡمِهِۦۤ إِنَّنِی بَرَاۤءࣱ مِّمَّا تَعۡبُدُونَإِلَّا ٱلَّذِی فَطَرَنِی“Dan ingatlah, tatkala Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Yang Menciptakanku….’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)Ayat yang agung ini mengandung pelajaran antara lain:Pertama: Ayat ini menunjukkan bahwa umat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menyembah Allah, hanya saja mereka juga menyembah selain-Nya (mempersekutukan-Nya). (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Sesembahan selain Allah itu berupa patung-patung, matahari, bulan, dan bintang-bintang. (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala KitabAt-Tauhid, 1: 94)Kedua: Seorang yang hendak merealisasikan tauhid di dalam dirinya, maka dia harus berlepas diri dari peribadahan kepada selain Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid fi Maqashid At-Tauhid, hlm. 32)Hal ini karena tauhid tidak akan terwujud dengan cara beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya. Oleh sebab itu, wajib beribadah kepada Allah saja. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Ketiga: Wajib berlepas diri dari syirik (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Oleh sebab itu, setiap rasul mengajak kaumnya dengan satu seruan,أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)Keempat: Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran merupakan salah satu karakter para rasul utusan Allah. (lihat Al-Jadid, hlm. 73)Kelima: Manusia dapat dibagi menjadi tiga golongan: sebagiannya menyembah kepada Allah saja, sebagian lagi menyembah kepada selain-Nya saja, dan sebagian lagi menyembah kepada Allah dan juga kepada selain Allah. Maka, yang disebut dengan muwahhid (orang yang bertauhid) itu adalah golongan yang pertama saja, yaitu yang beribadah kepada Allah saja dan tidak kepada selain-Nya. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Keenam: Pokok ajaran agama seluruh para nabi adalah satu (sama), yaitu tauhid (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Hakikat dari tauhid itu adalah pengetahuan dan pengakuan mengenai keesaan Rabb (yaitu Allah) dengan segala sifat kesempurnaan-Nya dan memurnikan (segala macam) ibadah hanya untuk-Nya. Sedangkan hal ini (tauhid) dibangun di atas dua pondasi: yaitu menolak segala sesembahan selain Allah (artinya tidak ada di antara mereka yang berhak diibadahi) dan menetapkan bahwasanya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid, hlm. 31)Oleh sebab itu, ayat ini merupakan bantahan bagi kaum Liberal dan Pluralis yang mengklaim bahwa inti ajaran Yahudi, Nasrani, dan Islam adalah sama, yaitu monotheisme/tauhid, sampai-sampai mereka mempropagandakan istilah “tiga agama satu tuhan” atau “Abrahamic Religion” demi menipu orang-orang awam yang tidak tahu apa-apa.Ketujuh: Wajib mengingkari kemungkaran meskipun terhadap sanak kerabat sendiri. (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu juga, maka cukup dengan hatinya dan itulah bentuk keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)Kedelapan: Di dalam ayat ini dipakai ungkapan “kecuali yang menciptakanku” bukan “kecuali Allah”.  Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa hal ini mengandung dua faedah: 1) Isyarat yang menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata. Yaitu karena Allah semata yang menciptakan, maka hanya Allah yang berhak diibadahi. 2) Isyarat yang menunjukkan batilnya peribadahan kepada berhala (ataupun sesembahan selain Allah yang lainnya) karena ia tidak mampu menciptakan. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Demikian sekelumit faedah yang bisa disajikan, mudah-mudahan bermanfaat.BACA JUGA:Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Kajian Umum: Faidah Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamislamketegasan nabi ibrahimkeutamaan nabi ibrahimnabi ibrahimnasihatsejarah nabi Ibrahimsirah nabi ibrahimTauhid
Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ لِأَبِیهِ وَقَوۡمِهِۦۤ إِنَّنِی بَرَاۤءࣱ مِّمَّا تَعۡبُدُونَإِلَّا ٱلَّذِی فَطَرَنِی“Dan ingatlah, tatkala Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Yang Menciptakanku….’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)Ayat yang agung ini mengandung pelajaran antara lain:Pertama: Ayat ini menunjukkan bahwa umat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menyembah Allah, hanya saja mereka juga menyembah selain-Nya (mempersekutukan-Nya). (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Sesembahan selain Allah itu berupa patung-patung, matahari, bulan, dan bintang-bintang. (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala KitabAt-Tauhid, 1: 94)Kedua: Seorang yang hendak merealisasikan tauhid di dalam dirinya, maka dia harus berlepas diri dari peribadahan kepada selain Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid fi Maqashid At-Tauhid, hlm. 32)Hal ini karena tauhid tidak akan terwujud dengan cara beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya. Oleh sebab itu, wajib beribadah kepada Allah saja. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Ketiga: Wajib berlepas diri dari syirik (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Oleh sebab itu, setiap rasul mengajak kaumnya dengan satu seruan,أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)Keempat: Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran merupakan salah satu karakter para rasul utusan Allah. (lihat Al-Jadid, hlm. 73)Kelima: Manusia dapat dibagi menjadi tiga golongan: sebagiannya menyembah kepada Allah saja, sebagian lagi menyembah kepada selain-Nya saja, dan sebagian lagi menyembah kepada Allah dan juga kepada selain Allah. Maka, yang disebut dengan muwahhid (orang yang bertauhid) itu adalah golongan yang pertama saja, yaitu yang beribadah kepada Allah saja dan tidak kepada selain-Nya. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Keenam: Pokok ajaran agama seluruh para nabi adalah satu (sama), yaitu tauhid (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Hakikat dari tauhid itu adalah pengetahuan dan pengakuan mengenai keesaan Rabb (yaitu Allah) dengan segala sifat kesempurnaan-Nya dan memurnikan (segala macam) ibadah hanya untuk-Nya. Sedangkan hal ini (tauhid) dibangun di atas dua pondasi: yaitu menolak segala sesembahan selain Allah (artinya tidak ada di antara mereka yang berhak diibadahi) dan menetapkan bahwasanya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid, hlm. 31)Oleh sebab itu, ayat ini merupakan bantahan bagi kaum Liberal dan Pluralis yang mengklaim bahwa inti ajaran Yahudi, Nasrani, dan Islam adalah sama, yaitu monotheisme/tauhid, sampai-sampai mereka mempropagandakan istilah “tiga agama satu tuhan” atau “Abrahamic Religion” demi menipu orang-orang awam yang tidak tahu apa-apa.Ketujuh: Wajib mengingkari kemungkaran meskipun terhadap sanak kerabat sendiri. (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu juga, maka cukup dengan hatinya dan itulah bentuk keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)Kedelapan: Di dalam ayat ini dipakai ungkapan “kecuali yang menciptakanku” bukan “kecuali Allah”.  Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa hal ini mengandung dua faedah: 1) Isyarat yang menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata. Yaitu karena Allah semata yang menciptakan, maka hanya Allah yang berhak diibadahi. 2) Isyarat yang menunjukkan batilnya peribadahan kepada berhala (ataupun sesembahan selain Allah yang lainnya) karena ia tidak mampu menciptakan. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Demikian sekelumit faedah yang bisa disajikan, mudah-mudahan bermanfaat.BACA JUGA:Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Kajian Umum: Faidah Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamislamketegasan nabi ibrahimkeutamaan nabi ibrahimnabi ibrahimnasihatsejarah nabi Ibrahimsirah nabi ibrahimTauhid


Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ لِأَبِیهِ وَقَوۡمِهِۦۤ إِنَّنِی بَرَاۤءࣱ مِّمَّا تَعۡبُدُونَإِلَّا ٱلَّذِی فَطَرَنِی“Dan ingatlah, tatkala Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Yang Menciptakanku….’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)Ayat yang agung ini mengandung pelajaran antara lain:Pertama: Ayat ini menunjukkan bahwa umat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menyembah Allah, hanya saja mereka juga menyembah selain-Nya (mempersekutukan-Nya). (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Sesembahan selain Allah itu berupa patung-patung, matahari, bulan, dan bintang-bintang. (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala KitabAt-Tauhid, 1: 94)Kedua: Seorang yang hendak merealisasikan tauhid di dalam dirinya, maka dia harus berlepas diri dari peribadahan kepada selain Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid fi Maqashid At-Tauhid, hlm. 32)Hal ini karena tauhid tidak akan terwujud dengan cara beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya. Oleh sebab itu, wajib beribadah kepada Allah saja. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Ketiga: Wajib berlepas diri dari syirik (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Oleh sebab itu, setiap rasul mengajak kaumnya dengan satu seruan,أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)Keempat: Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran merupakan salah satu karakter para rasul utusan Allah. (lihat Al-Jadid, hlm. 73)Kelima: Manusia dapat dibagi menjadi tiga golongan: sebagiannya menyembah kepada Allah saja, sebagian lagi menyembah kepada selain-Nya saja, dan sebagian lagi menyembah kepada Allah dan juga kepada selain Allah. Maka, yang disebut dengan muwahhid (orang yang bertauhid) itu adalah golongan yang pertama saja, yaitu yang beribadah kepada Allah saja dan tidak kepada selain-Nya. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Keenam: Pokok ajaran agama seluruh para nabi adalah satu (sama), yaitu tauhid (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Hakikat dari tauhid itu adalah pengetahuan dan pengakuan mengenai keesaan Rabb (yaitu Allah) dengan segala sifat kesempurnaan-Nya dan memurnikan (segala macam) ibadah hanya untuk-Nya. Sedangkan hal ini (tauhid) dibangun di atas dua pondasi: yaitu menolak segala sesembahan selain Allah (artinya tidak ada di antara mereka yang berhak diibadahi) dan menetapkan bahwasanya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid, hlm. 31)Oleh sebab itu, ayat ini merupakan bantahan bagi kaum Liberal dan Pluralis yang mengklaim bahwa inti ajaran Yahudi, Nasrani, dan Islam adalah sama, yaitu monotheisme/tauhid, sampai-sampai mereka mempropagandakan istilah “tiga agama satu tuhan” atau “Abrahamic Religion” demi menipu orang-orang awam yang tidak tahu apa-apa.Ketujuh: Wajib mengingkari kemungkaran meskipun terhadap sanak kerabat sendiri. (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu juga, maka cukup dengan hatinya dan itulah bentuk keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)Kedelapan: Di dalam ayat ini dipakai ungkapan “kecuali yang menciptakanku” bukan “kecuali Allah”.  Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa hal ini mengandung dua faedah: 1) Isyarat yang menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata. Yaitu karena Allah semata yang menciptakan, maka hanya Allah yang berhak diibadahi. 2) Isyarat yang menunjukkan batilnya peribadahan kepada berhala (ataupun sesembahan selain Allah yang lainnya) karena ia tidak mampu menciptakan. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Demikian sekelumit faedah yang bisa disajikan, mudah-mudahan bermanfaat.BACA JUGA:Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Kajian Umum: Faidah Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamislamketegasan nabi ibrahimkeutamaan nabi ibrahimnabi ibrahimnasihatsejarah nabi Ibrahimsirah nabi ibrahimTauhid

Bulughul Maram – Shalat: Bagi yang Yakin Bangun Malam, Baiknya Shalat Witir di Akhir Malam

Bagi yang kuat bangun malam dan yakin, baiknya shalat witir dilakukan pada akhir malam.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam 5. Hadits 40/389 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam Hadits 40/389 عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ خَافَ أَلاَّ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللّيْلِ فَليُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللّيْلِ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِاللَّيْل مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam, dan barang siapa sangat ingin bangun akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan demikian itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah hadits Bagi orang yang yakin bangun malam serta orangnya punya tekad dan kuat, maka afdalnya ia mengerjakan shalat witir di akhir malam setelah bangun tidur. Namun, bagi yang tidak yakin bangun malam, maka mengerjakan shalat witir lebih awal, itu lebih baik, demi kehati-hatian. Shalat witir itu disaksikan oleh malaikat rahmat. Sehingga shalat witir yang dikerjakan pada akhir malam itu lebih utama, juga karena Allah turun ke langit dunia saat itu dan setiap doa akan diijabahi. Shalat yang disaksikan oleh malaikat itu lebih diterima dan mudah mendapatkan rahmat. Seluruh malam adalah waktu untuk shalat witir. Shalat witir dilakukan setelah pelaksanaan shalat Isyak. Shalat witir boleh dilakukan sebelum tidur bagi yang khawatir tidak bangun malam. Shalat witir boleh juga dilakukan hingga akhir malam bagi yang yakin akan bangun malam. Shalat witir yang dilakukan pada akhir malam termasuk dalam tahajud. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Tahajud itu setelah bangun tidur. ‘Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha’i, dan selainnya berkata seperti itu. Makna tahajud dalam bahasa Arab seperti itu. Hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tahajud itu setelah bangun tidur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:103) Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzammil: 6). Nasyia’atal lail berarti bangun di waktu malam. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas secara mu’allaq dengan shighah jazm (tegas). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:474) berkata, “Nasyiatal lail menurut kebanyakan ulama adalah seseorang yang bangun setelah tidur. Tahajud itu bukanlah pada awal malam. Inilah yang tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempraktikkan seperti itu. Hadits yang menerangkan seperti ini adalah mutawatir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahajud pasti setelah bangun malam, bukan bangun antara dua ‘Isyak.”   Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Waktu Shalat Witir Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib Shalat Witir Sebelum ataukah Sesudah Tidur?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:336-338. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:640-641. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Bagi yang Yakin Bangun Malam, Baiknya Shalat Witir di Akhir Malam

Bagi yang kuat bangun malam dan yakin, baiknya shalat witir dilakukan pada akhir malam.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam 5. Hadits 40/389 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam Hadits 40/389 عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ خَافَ أَلاَّ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللّيْلِ فَليُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللّيْلِ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِاللَّيْل مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam, dan barang siapa sangat ingin bangun akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan demikian itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah hadits Bagi orang yang yakin bangun malam serta orangnya punya tekad dan kuat, maka afdalnya ia mengerjakan shalat witir di akhir malam setelah bangun tidur. Namun, bagi yang tidak yakin bangun malam, maka mengerjakan shalat witir lebih awal, itu lebih baik, demi kehati-hatian. Shalat witir itu disaksikan oleh malaikat rahmat. Sehingga shalat witir yang dikerjakan pada akhir malam itu lebih utama, juga karena Allah turun ke langit dunia saat itu dan setiap doa akan diijabahi. Shalat yang disaksikan oleh malaikat itu lebih diterima dan mudah mendapatkan rahmat. Seluruh malam adalah waktu untuk shalat witir. Shalat witir dilakukan setelah pelaksanaan shalat Isyak. Shalat witir boleh dilakukan sebelum tidur bagi yang khawatir tidak bangun malam. Shalat witir boleh juga dilakukan hingga akhir malam bagi yang yakin akan bangun malam. Shalat witir yang dilakukan pada akhir malam termasuk dalam tahajud. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Tahajud itu setelah bangun tidur. ‘Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha’i, dan selainnya berkata seperti itu. Makna tahajud dalam bahasa Arab seperti itu. Hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tahajud itu setelah bangun tidur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:103) Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzammil: 6). Nasyia’atal lail berarti bangun di waktu malam. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas secara mu’allaq dengan shighah jazm (tegas). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:474) berkata, “Nasyiatal lail menurut kebanyakan ulama adalah seseorang yang bangun setelah tidur. Tahajud itu bukanlah pada awal malam. Inilah yang tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempraktikkan seperti itu. Hadits yang menerangkan seperti ini adalah mutawatir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahajud pasti setelah bangun malam, bukan bangun antara dua ‘Isyak.”   Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Waktu Shalat Witir Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib Shalat Witir Sebelum ataukah Sesudah Tidur?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:336-338. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:640-641. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir
Bagi yang kuat bangun malam dan yakin, baiknya shalat witir dilakukan pada akhir malam.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam 5. Hadits 40/389 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam Hadits 40/389 عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ خَافَ أَلاَّ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللّيْلِ فَليُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللّيْلِ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِاللَّيْل مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam, dan barang siapa sangat ingin bangun akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan demikian itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah hadits Bagi orang yang yakin bangun malam serta orangnya punya tekad dan kuat, maka afdalnya ia mengerjakan shalat witir di akhir malam setelah bangun tidur. Namun, bagi yang tidak yakin bangun malam, maka mengerjakan shalat witir lebih awal, itu lebih baik, demi kehati-hatian. Shalat witir itu disaksikan oleh malaikat rahmat. Sehingga shalat witir yang dikerjakan pada akhir malam itu lebih utama, juga karena Allah turun ke langit dunia saat itu dan setiap doa akan diijabahi. Shalat yang disaksikan oleh malaikat itu lebih diterima dan mudah mendapatkan rahmat. Seluruh malam adalah waktu untuk shalat witir. Shalat witir dilakukan setelah pelaksanaan shalat Isyak. Shalat witir boleh dilakukan sebelum tidur bagi yang khawatir tidak bangun malam. Shalat witir boleh juga dilakukan hingga akhir malam bagi yang yakin akan bangun malam. Shalat witir yang dilakukan pada akhir malam termasuk dalam tahajud. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Tahajud itu setelah bangun tidur. ‘Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha’i, dan selainnya berkata seperti itu. Makna tahajud dalam bahasa Arab seperti itu. Hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tahajud itu setelah bangun tidur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:103) Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzammil: 6). Nasyia’atal lail berarti bangun di waktu malam. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas secara mu’allaq dengan shighah jazm (tegas). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:474) berkata, “Nasyiatal lail menurut kebanyakan ulama adalah seseorang yang bangun setelah tidur. Tahajud itu bukanlah pada awal malam. Inilah yang tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempraktikkan seperti itu. Hadits yang menerangkan seperti ini adalah mutawatir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahajud pasti setelah bangun malam, bukan bangun antara dua ‘Isyak.”   Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Waktu Shalat Witir Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib Shalat Witir Sebelum ataukah Sesudah Tidur?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:336-338. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:640-641. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir


Bagi yang kuat bangun malam dan yakin, baiknya shalat witir dilakukan pada akhir malam.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam 5. Hadits 40/389 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam Hadits 40/389 عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ خَافَ أَلاَّ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللّيْلِ فَليُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللّيْلِ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِاللَّيْل مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam, dan barang siapa sangat ingin bangun akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan demikian itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah hadits Bagi orang yang yakin bangun malam serta orangnya punya tekad dan kuat, maka afdalnya ia mengerjakan shalat witir di akhir malam setelah bangun tidur. Namun, bagi yang tidak yakin bangun malam, maka mengerjakan shalat witir lebih awal, itu lebih baik, demi kehati-hatian. Shalat witir itu disaksikan oleh malaikat rahmat. Sehingga shalat witir yang dikerjakan pada akhir malam itu lebih utama, juga karena Allah turun ke langit dunia saat itu dan setiap doa akan diijabahi. Shalat yang disaksikan oleh malaikat itu lebih diterima dan mudah mendapatkan rahmat. Seluruh malam adalah waktu untuk shalat witir. Shalat witir dilakukan setelah pelaksanaan shalat Isyak. Shalat witir boleh dilakukan sebelum tidur bagi yang khawatir tidak bangun malam. Shalat witir boleh juga dilakukan hingga akhir malam bagi yang yakin akan bangun malam. Shalat witir yang dilakukan pada akhir malam termasuk dalam tahajud. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Tahajud itu setelah bangun tidur. ‘Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha’i, dan selainnya berkata seperti itu. Makna tahajud dalam bahasa Arab seperti itu. Hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tahajud itu setelah bangun tidur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:103) Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzammil: 6). Nasyia’atal lail berarti bangun di waktu malam. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas secara mu’allaq dengan shighah jazm (tegas). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:474) berkata, “Nasyiatal lail menurut kebanyakan ulama adalah seseorang yang bangun setelah tidur. Tahajud itu bukanlah pada awal malam. Inilah yang tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempraktikkan seperti itu. Hadits yang menerangkan seperti ini adalah mutawatir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahajud pasti setelah bangun malam, bukan bangun antara dua ‘Isyak.”   Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Waktu Shalat Witir Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib Shalat Witir Sebelum ataukah Sesudah Tidur?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:336-338. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:640-641. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Bolehkah Memulai Shalat Witir Padahal Sudah Masuk Waktu Shubuh?

Bolehkah memulai mengerjakan shalat witir padahal sudah masuk waktu Shubuh?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir 5. Hadits 37/386 6. Hadits 38/387 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir Hadits 37/386 عَنْ أَبي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َقَالَ: «أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah witir sebelum kalian masuk waktu Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Hadits 38/387 وَلاِبْنِ حِبَّان: «مَنْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَلَمْ يُوِتِرْ فَلاَ وِتْرَ لَهُ». Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan, “Barang siapa yang telah mendapatkan waktu Shubuh dan belum melaksanakan shalat witir, maka tidak ada witir baginya.” [HR. Ibnu Hibban, 6:168; Al-Hakim, 1:301-302. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, tetapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam Adz-Dzahabi mendiamkan hadits ini. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:332].   Faedah hadits Waktu shalat witir adalah sebelum terbit Fajar Shubuh. Jika Fajar Shubuh telah terbit (waktu Shubuh telah masuk), shalat witir tidaklah lagi disyariatkan karena waktunya telah berakhir. Ingat, shalat witir adalah shalat pada waktu malam, tidak dilakukan di siang hari. Shalat witir boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir malam. Shalat witir pada akhir malam itu lebih afdal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir umur beliau biasa melakukan shalat witir pada akhir malam. Siapa saja yang meninggalkan shalat witir, maka ia telah luput dari sunnah yang besar sampai ia tidak mungkin bisa menggapainya kembali. Karenanya, sebagian salaf berkata, “Ketika terbit fajar Shubuh, maka berakhirlah waktu Shubuh yang ikhtiyari (pilihan). Namun, waktu dharuri (darurat) masih ada sampai shalat Shubuh ditegakkan.” Waktu shalat witir itu berakhir dengan terbitnya Fajar Shubuh dan disunnahkan shalat witir dijadikan akhir dari shalat malam.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:332-333. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:636-637.   —   Diselesaikan pada Selasa pagi, 23 Rajab 1444 H, 14 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Bolehkah Memulai Shalat Witir Padahal Sudah Masuk Waktu Shubuh?

Bolehkah memulai mengerjakan shalat witir padahal sudah masuk waktu Shubuh?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir 5. Hadits 37/386 6. Hadits 38/387 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir Hadits 37/386 عَنْ أَبي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َقَالَ: «أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah witir sebelum kalian masuk waktu Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Hadits 38/387 وَلاِبْنِ حِبَّان: «مَنْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَلَمْ يُوِتِرْ فَلاَ وِتْرَ لَهُ». Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan, “Barang siapa yang telah mendapatkan waktu Shubuh dan belum melaksanakan shalat witir, maka tidak ada witir baginya.” [HR. Ibnu Hibban, 6:168; Al-Hakim, 1:301-302. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, tetapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam Adz-Dzahabi mendiamkan hadits ini. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:332].   Faedah hadits Waktu shalat witir adalah sebelum terbit Fajar Shubuh. Jika Fajar Shubuh telah terbit (waktu Shubuh telah masuk), shalat witir tidaklah lagi disyariatkan karena waktunya telah berakhir. Ingat, shalat witir adalah shalat pada waktu malam, tidak dilakukan di siang hari. Shalat witir boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir malam. Shalat witir pada akhir malam itu lebih afdal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir umur beliau biasa melakukan shalat witir pada akhir malam. Siapa saja yang meninggalkan shalat witir, maka ia telah luput dari sunnah yang besar sampai ia tidak mungkin bisa menggapainya kembali. Karenanya, sebagian salaf berkata, “Ketika terbit fajar Shubuh, maka berakhirlah waktu Shubuh yang ikhtiyari (pilihan). Namun, waktu dharuri (darurat) masih ada sampai shalat Shubuh ditegakkan.” Waktu shalat witir itu berakhir dengan terbitnya Fajar Shubuh dan disunnahkan shalat witir dijadikan akhir dari shalat malam.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:332-333. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:636-637.   —   Diselesaikan pada Selasa pagi, 23 Rajab 1444 H, 14 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir
Bolehkah memulai mengerjakan shalat witir padahal sudah masuk waktu Shubuh?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir 5. Hadits 37/386 6. Hadits 38/387 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir Hadits 37/386 عَنْ أَبي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َقَالَ: «أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah witir sebelum kalian masuk waktu Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Hadits 38/387 وَلاِبْنِ حِبَّان: «مَنْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَلَمْ يُوِتِرْ فَلاَ وِتْرَ لَهُ». Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan, “Barang siapa yang telah mendapatkan waktu Shubuh dan belum melaksanakan shalat witir, maka tidak ada witir baginya.” [HR. Ibnu Hibban, 6:168; Al-Hakim, 1:301-302. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, tetapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam Adz-Dzahabi mendiamkan hadits ini. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:332].   Faedah hadits Waktu shalat witir adalah sebelum terbit Fajar Shubuh. Jika Fajar Shubuh telah terbit (waktu Shubuh telah masuk), shalat witir tidaklah lagi disyariatkan karena waktunya telah berakhir. Ingat, shalat witir adalah shalat pada waktu malam, tidak dilakukan di siang hari. Shalat witir boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir malam. Shalat witir pada akhir malam itu lebih afdal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir umur beliau biasa melakukan shalat witir pada akhir malam. Siapa saja yang meninggalkan shalat witir, maka ia telah luput dari sunnah yang besar sampai ia tidak mungkin bisa menggapainya kembali. Karenanya, sebagian salaf berkata, “Ketika terbit fajar Shubuh, maka berakhirlah waktu Shubuh yang ikhtiyari (pilihan). Namun, waktu dharuri (darurat) masih ada sampai shalat Shubuh ditegakkan.” Waktu shalat witir itu berakhir dengan terbitnya Fajar Shubuh dan disunnahkan shalat witir dijadikan akhir dari shalat malam.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:332-333. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:636-637.   —   Diselesaikan pada Selasa pagi, 23 Rajab 1444 H, 14 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir


Bolehkah memulai mengerjakan shalat witir padahal sudah masuk waktu Shubuh?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir 5. Hadits 37/386 6. Hadits 38/387 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir Hadits 37/386 عَنْ أَبي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َقَالَ: «أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah witir sebelum kalian masuk waktu Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Hadits 38/387 وَلاِبْنِ حِبَّان: «مَنْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَلَمْ يُوِتِرْ فَلاَ وِتْرَ لَهُ». Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan, “Barang siapa yang telah mendapatkan waktu Shubuh dan belum melaksanakan shalat witir, maka tidak ada witir baginya.” [HR. Ibnu Hibban, 6:168; Al-Hakim, 1:301-302. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, tetapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam Adz-Dzahabi mendiamkan hadits ini. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:332].   Faedah hadits Waktu shalat witir adalah sebelum terbit Fajar Shubuh. Jika Fajar Shubuh telah terbit (waktu Shubuh telah masuk), shalat witir tidaklah lagi disyariatkan karena waktunya telah berakhir. Ingat, shalat witir adalah shalat pada waktu malam, tidak dilakukan di siang hari. Shalat witir boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir malam. Shalat witir pada akhir malam itu lebih afdal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir umur beliau biasa melakukan shalat witir pada akhir malam. Siapa saja yang meninggalkan shalat witir, maka ia telah luput dari sunnah yang besar sampai ia tidak mungkin bisa menggapainya kembali. Karenanya, sebagian salaf berkata, “Ketika terbit fajar Shubuh, maka berakhirlah waktu Shubuh yang ikhtiyari (pilihan). Namun, waktu dharuri (darurat) masih ada sampai shalat Shubuh ditegakkan.” Waktu shalat witir itu berakhir dengan terbitnya Fajar Shubuh dan disunnahkan shalat witir dijadikan akhir dari shalat malam.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:332-333. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:636-637.   —   Diselesaikan pada Selasa pagi, 23 Rajab 1444 H, 14 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Ikhlas Berdoa untuk Jenazah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ“Apabila kalian menyalatkan jenazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 3199. Dinilai hasan oleh Syekh Albani)Faedah hadisHadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya ketika sedang menyalatkan jenazah, kaum muslimin mengikhlaskan doa untuk si mayit. Hal ini karena salat jenazah itu dimaksudkan untuk mendoakan si mayit, baik si mayit tersebut semasa hidupnya adalah orang baik atau jahat (banyak berbuat maksiat). Bahkan, orang yang banyak berbuat maksiat itu lebih membutuhkan doa dan syafaat dari kaum muslimin.Adapun makna “ikhlaskanlah doa untuknya” adalah mengkhususkan si mayit ketika berdoa. Oleh karena itu, dia tidak mendoakan orang lain dalam bentuk yang khusus. Sehingga ketika salat jenazah, mayit itu didoakan secara khusus (sendiri) atau didoakan bersama dengan orang lain yang ingin disebutkan.Al-Munawi rahimahullah berkata, “Doakanlah untuk si mayit dengan ikhlas dan hati yang khusyuk. Hal ini karena maksud dari salat (jenazah) tersebut adalah mendoakan ampunan (istigfar) untuk si mayit. Permohonan tersebut diharapkan terkabul ketika dipenuhi dengan ikhlas dan kesungguhan.” (Faidhul Qadir, 1: 505)Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Tidak ada pertentangan dari dua pengertian tersebut, yaitu: 1) mengkhususkan si mayit dalam berdoa; dan 2) berdoa untuk si mayit dengan penuh keihlasan dan kesungguhan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 317)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat motivasi (dorongan) untuk mendoakan si mayit. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘ikhlaskanlah’ adalah dalil wajibnya mendoakan si mayit. Karena (kalimat) perintah di sini menunjukkan hukum wajib. Sedangkan yang dimaksud dengan “salat” di sini adalah mendoakan untuk si mayit.” (Minhatul ‘Allam, 3: 52)BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 316-317).Tags: Aqidahaqidah islamdo'adoa untuk jenazahfikih doaikhlasikhlas berdoakeutamaan doakeutamaan ikhlasManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam

Ikhlas Berdoa untuk Jenazah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ“Apabila kalian menyalatkan jenazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 3199. Dinilai hasan oleh Syekh Albani)Faedah hadisHadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya ketika sedang menyalatkan jenazah, kaum muslimin mengikhlaskan doa untuk si mayit. Hal ini karena salat jenazah itu dimaksudkan untuk mendoakan si mayit, baik si mayit tersebut semasa hidupnya adalah orang baik atau jahat (banyak berbuat maksiat). Bahkan, orang yang banyak berbuat maksiat itu lebih membutuhkan doa dan syafaat dari kaum muslimin.Adapun makna “ikhlaskanlah doa untuknya” adalah mengkhususkan si mayit ketika berdoa. Oleh karena itu, dia tidak mendoakan orang lain dalam bentuk yang khusus. Sehingga ketika salat jenazah, mayit itu didoakan secara khusus (sendiri) atau didoakan bersama dengan orang lain yang ingin disebutkan.Al-Munawi rahimahullah berkata, “Doakanlah untuk si mayit dengan ikhlas dan hati yang khusyuk. Hal ini karena maksud dari salat (jenazah) tersebut adalah mendoakan ampunan (istigfar) untuk si mayit. Permohonan tersebut diharapkan terkabul ketika dipenuhi dengan ikhlas dan kesungguhan.” (Faidhul Qadir, 1: 505)Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Tidak ada pertentangan dari dua pengertian tersebut, yaitu: 1) mengkhususkan si mayit dalam berdoa; dan 2) berdoa untuk si mayit dengan penuh keihlasan dan kesungguhan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 317)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat motivasi (dorongan) untuk mendoakan si mayit. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘ikhlaskanlah’ adalah dalil wajibnya mendoakan si mayit. Karena (kalimat) perintah di sini menunjukkan hukum wajib. Sedangkan yang dimaksud dengan “salat” di sini adalah mendoakan untuk si mayit.” (Minhatul ‘Allam, 3: 52)BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 316-317).Tags: Aqidahaqidah islamdo'adoa untuk jenazahfikih doaikhlasikhlas berdoakeutamaan doakeutamaan ikhlasManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ“Apabila kalian menyalatkan jenazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 3199. Dinilai hasan oleh Syekh Albani)Faedah hadisHadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya ketika sedang menyalatkan jenazah, kaum muslimin mengikhlaskan doa untuk si mayit. Hal ini karena salat jenazah itu dimaksudkan untuk mendoakan si mayit, baik si mayit tersebut semasa hidupnya adalah orang baik atau jahat (banyak berbuat maksiat). Bahkan, orang yang banyak berbuat maksiat itu lebih membutuhkan doa dan syafaat dari kaum muslimin.Adapun makna “ikhlaskanlah doa untuknya” adalah mengkhususkan si mayit ketika berdoa. Oleh karena itu, dia tidak mendoakan orang lain dalam bentuk yang khusus. Sehingga ketika salat jenazah, mayit itu didoakan secara khusus (sendiri) atau didoakan bersama dengan orang lain yang ingin disebutkan.Al-Munawi rahimahullah berkata, “Doakanlah untuk si mayit dengan ikhlas dan hati yang khusyuk. Hal ini karena maksud dari salat (jenazah) tersebut adalah mendoakan ampunan (istigfar) untuk si mayit. Permohonan tersebut diharapkan terkabul ketika dipenuhi dengan ikhlas dan kesungguhan.” (Faidhul Qadir, 1: 505)Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Tidak ada pertentangan dari dua pengertian tersebut, yaitu: 1) mengkhususkan si mayit dalam berdoa; dan 2) berdoa untuk si mayit dengan penuh keihlasan dan kesungguhan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 317)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat motivasi (dorongan) untuk mendoakan si mayit. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘ikhlaskanlah’ adalah dalil wajibnya mendoakan si mayit. Karena (kalimat) perintah di sini menunjukkan hukum wajib. Sedangkan yang dimaksud dengan “salat” di sini adalah mendoakan untuk si mayit.” (Minhatul ‘Allam, 3: 52)BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 316-317).Tags: Aqidahaqidah islamdo'adoa untuk jenazahfikih doaikhlasikhlas berdoakeutamaan doakeutamaan ikhlasManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ“Apabila kalian menyalatkan jenazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 3199. Dinilai hasan oleh Syekh Albani)Faedah hadisHadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya ketika sedang menyalatkan jenazah, kaum muslimin mengikhlaskan doa untuk si mayit. Hal ini karena salat jenazah itu dimaksudkan untuk mendoakan si mayit, baik si mayit tersebut semasa hidupnya adalah orang baik atau jahat (banyak berbuat maksiat). Bahkan, orang yang banyak berbuat maksiat itu lebih membutuhkan doa dan syafaat dari kaum muslimin.Adapun makna “ikhlaskanlah doa untuknya” adalah mengkhususkan si mayit ketika berdoa. Oleh karena itu, dia tidak mendoakan orang lain dalam bentuk yang khusus. Sehingga ketika salat jenazah, mayit itu didoakan secara khusus (sendiri) atau didoakan bersama dengan orang lain yang ingin disebutkan.Al-Munawi rahimahullah berkata, “Doakanlah untuk si mayit dengan ikhlas dan hati yang khusyuk. Hal ini karena maksud dari salat (jenazah) tersebut adalah mendoakan ampunan (istigfar) untuk si mayit. Permohonan tersebut diharapkan terkabul ketika dipenuhi dengan ikhlas dan kesungguhan.” (Faidhul Qadir, 1: 505)Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Tidak ada pertentangan dari dua pengertian tersebut, yaitu: 1) mengkhususkan si mayit dalam berdoa; dan 2) berdoa untuk si mayit dengan penuh keihlasan dan kesungguhan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 317)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat motivasi (dorongan) untuk mendoakan si mayit. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘ikhlaskanlah’ adalah dalil wajibnya mendoakan si mayit. Karena (kalimat) perintah di sini menunjukkan hukum wajib. Sedangkan yang dimaksud dengan “salat” di sini adalah mendoakan untuk si mayit.” (Minhatul ‘Allam, 3: 52)BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 316-317).Tags: Aqidahaqidah islamdo'adoa untuk jenazahfikih doaikhlasikhlas berdoakeutamaan doakeutamaan ikhlasManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam

Waktu Ini Saat Mustajabnya Doa di Hari Jumat – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Hadis ini menunjukkanbahwa waktu paling diharapkan untuk pengabulan doa pada hari Jumatadalah saat-saat terakhir setelah Asar. Berdasarkan sabda Nabi,“…Allah menciptakan Adam ‘alaihissalamsetelah Asar pada hari Jumat…” (HR. Muslim)Pada saat-saat terakhir dari hari Jumatantara waktu Asar hingga malam. Ini menegaskan bahwa waktu tersebutadalah masa yang agung dan punya kedudukan tersendiri.Allah menciptakan Nabi Adam pada waktu tersebut. Ibnu al-Qayyim menyebutkan dalam kitab al-Hadyibahwa Ahlul Kitab mengagungkan waktu inidan ini termasuk dari perkara yang tidak terkena pengubahankarena mereka tidak ada tujuan apa pun dalam pengubahannya. Waktu tersebut diagungkan oleh Ahli Kitab.Sehingga ia merupakan waktu yang paling diharapkanbertepatan dengan waktu pengabulan doa pada hari Jumat. Namun, yang dimaksud dengan waktu pengabulan doabukanlah satu jam yang merupakan 60 menit,tapi yang dimaksud adalah beberapa waktu yang sebentar, yang di dalamnya doa dikabulkan. Waktu yang paling diharapkan adalah waktu-waktu iniyaitu waktu sebelum terbenamnya mataharipada hari Jumat setelah Asar. Oleh sebab itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk berusaha untuk berdoa di waktu tersebut,karena bisa jadi doanya bertepatan dengan waktu pengabulan doa,sehingga doanya dikabulkan. Bisa jadi satu doa yang dikabulkan untukmumenjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebaikan yang besaratau menjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebahagiaan dunia dan akhirat. ==== دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ عَلَى أَنَّ أَرْجَى سَاعَاتِ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنَّهَا آخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ لِقَوْلِهِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ وَهَذَا يُؤَكِّدُ أَنَّ هَذِهِ السَّاعَةَ سَاعَةٌ عَظِيمَةٌ لَهَا شَأْنٌ وَأَنَّ اللهَ خَلَقَ فِيهَا آدَمَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي الْهَدْيِ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُعَظِّمُوْنَ هَذِهِ السَّاعَةَ وَأَنَّ هَذَا مِمَّا لَمْ يَدْخُلْهُ التَّحْرِيْفُ لِأَنَّهُ لَا غَرَضَ لَهُ فِي تَحْرِيْفِهِ فَهَذِهِ السَّاعَةُ مُعَظَّمَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْكِتَابِ فَهِيَ أَرْجَى سَاعَةٍ تُوَافِقُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَكِنَّ الْمَقْصُودَ بِسَاعَةِ الْإِجَابَةِ لَيْسَتْ هِيَ السَّاعَةُ الَّتِي هِيَ سِتُّونَ دَقِيقَةً وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ لَحَظَاتٌ يُسْتَجَابُ فِيهَا الدُّعَاءُ وَأَرْجَى أَوْقَاتٍ هَذِهِ اللَّحَظَاتُ اللَّحَظَاتُ الَّتِي تَسْبِقُ غُرُوبَ الشَّمْسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَهَذَهِ يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى أَنْ يَدْعُوَ فِيهَا لِأَنَّهُ قَدْ يُوَافِقُ دُعَاؤُهُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ فَيُسْتَجَابُ لَهُ الدُّعَاءُ وَرُبَّ دَعْوَةٍ وَاحِدَةٍ تُسْتَجَابُ لَكَ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا خَيْرًا عَظِيمًا أَوْ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Waktu Ini Saat Mustajabnya Doa di Hari Jumat – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Hadis ini menunjukkanbahwa waktu paling diharapkan untuk pengabulan doa pada hari Jumatadalah saat-saat terakhir setelah Asar. Berdasarkan sabda Nabi,“…Allah menciptakan Adam ‘alaihissalamsetelah Asar pada hari Jumat…” (HR. Muslim)Pada saat-saat terakhir dari hari Jumatantara waktu Asar hingga malam. Ini menegaskan bahwa waktu tersebutadalah masa yang agung dan punya kedudukan tersendiri.Allah menciptakan Nabi Adam pada waktu tersebut. Ibnu al-Qayyim menyebutkan dalam kitab al-Hadyibahwa Ahlul Kitab mengagungkan waktu inidan ini termasuk dari perkara yang tidak terkena pengubahankarena mereka tidak ada tujuan apa pun dalam pengubahannya. Waktu tersebut diagungkan oleh Ahli Kitab.Sehingga ia merupakan waktu yang paling diharapkanbertepatan dengan waktu pengabulan doa pada hari Jumat. Namun, yang dimaksud dengan waktu pengabulan doabukanlah satu jam yang merupakan 60 menit,tapi yang dimaksud adalah beberapa waktu yang sebentar, yang di dalamnya doa dikabulkan. Waktu yang paling diharapkan adalah waktu-waktu iniyaitu waktu sebelum terbenamnya mataharipada hari Jumat setelah Asar. Oleh sebab itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk berusaha untuk berdoa di waktu tersebut,karena bisa jadi doanya bertepatan dengan waktu pengabulan doa,sehingga doanya dikabulkan. Bisa jadi satu doa yang dikabulkan untukmumenjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebaikan yang besaratau menjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebahagiaan dunia dan akhirat. ==== دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ عَلَى أَنَّ أَرْجَى سَاعَاتِ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنَّهَا آخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ لِقَوْلِهِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ وَهَذَا يُؤَكِّدُ أَنَّ هَذِهِ السَّاعَةَ سَاعَةٌ عَظِيمَةٌ لَهَا شَأْنٌ وَأَنَّ اللهَ خَلَقَ فِيهَا آدَمَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي الْهَدْيِ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُعَظِّمُوْنَ هَذِهِ السَّاعَةَ وَأَنَّ هَذَا مِمَّا لَمْ يَدْخُلْهُ التَّحْرِيْفُ لِأَنَّهُ لَا غَرَضَ لَهُ فِي تَحْرِيْفِهِ فَهَذِهِ السَّاعَةُ مُعَظَّمَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْكِتَابِ فَهِيَ أَرْجَى سَاعَةٍ تُوَافِقُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَكِنَّ الْمَقْصُودَ بِسَاعَةِ الْإِجَابَةِ لَيْسَتْ هِيَ السَّاعَةُ الَّتِي هِيَ سِتُّونَ دَقِيقَةً وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ لَحَظَاتٌ يُسْتَجَابُ فِيهَا الدُّعَاءُ وَأَرْجَى أَوْقَاتٍ هَذِهِ اللَّحَظَاتُ اللَّحَظَاتُ الَّتِي تَسْبِقُ غُرُوبَ الشَّمْسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَهَذَهِ يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى أَنْ يَدْعُوَ فِيهَا لِأَنَّهُ قَدْ يُوَافِقُ دُعَاؤُهُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ فَيُسْتَجَابُ لَهُ الدُّعَاءُ وَرُبَّ دَعْوَةٍ وَاحِدَةٍ تُسْتَجَابُ لَكَ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا خَيْرًا عَظِيمًا أَوْ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Hadis ini menunjukkanbahwa waktu paling diharapkan untuk pengabulan doa pada hari Jumatadalah saat-saat terakhir setelah Asar. Berdasarkan sabda Nabi,“…Allah menciptakan Adam ‘alaihissalamsetelah Asar pada hari Jumat…” (HR. Muslim)Pada saat-saat terakhir dari hari Jumatantara waktu Asar hingga malam. Ini menegaskan bahwa waktu tersebutadalah masa yang agung dan punya kedudukan tersendiri.Allah menciptakan Nabi Adam pada waktu tersebut. Ibnu al-Qayyim menyebutkan dalam kitab al-Hadyibahwa Ahlul Kitab mengagungkan waktu inidan ini termasuk dari perkara yang tidak terkena pengubahankarena mereka tidak ada tujuan apa pun dalam pengubahannya. Waktu tersebut diagungkan oleh Ahli Kitab.Sehingga ia merupakan waktu yang paling diharapkanbertepatan dengan waktu pengabulan doa pada hari Jumat. Namun, yang dimaksud dengan waktu pengabulan doabukanlah satu jam yang merupakan 60 menit,tapi yang dimaksud adalah beberapa waktu yang sebentar, yang di dalamnya doa dikabulkan. Waktu yang paling diharapkan adalah waktu-waktu iniyaitu waktu sebelum terbenamnya mataharipada hari Jumat setelah Asar. Oleh sebab itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk berusaha untuk berdoa di waktu tersebut,karena bisa jadi doanya bertepatan dengan waktu pengabulan doa,sehingga doanya dikabulkan. Bisa jadi satu doa yang dikabulkan untukmumenjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebaikan yang besaratau menjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebahagiaan dunia dan akhirat. ==== دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ عَلَى أَنَّ أَرْجَى سَاعَاتِ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنَّهَا آخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ لِقَوْلِهِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ وَهَذَا يُؤَكِّدُ أَنَّ هَذِهِ السَّاعَةَ سَاعَةٌ عَظِيمَةٌ لَهَا شَأْنٌ وَأَنَّ اللهَ خَلَقَ فِيهَا آدَمَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي الْهَدْيِ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُعَظِّمُوْنَ هَذِهِ السَّاعَةَ وَأَنَّ هَذَا مِمَّا لَمْ يَدْخُلْهُ التَّحْرِيْفُ لِأَنَّهُ لَا غَرَضَ لَهُ فِي تَحْرِيْفِهِ فَهَذِهِ السَّاعَةُ مُعَظَّمَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْكِتَابِ فَهِيَ أَرْجَى سَاعَةٍ تُوَافِقُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَكِنَّ الْمَقْصُودَ بِسَاعَةِ الْإِجَابَةِ لَيْسَتْ هِيَ السَّاعَةُ الَّتِي هِيَ سِتُّونَ دَقِيقَةً وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ لَحَظَاتٌ يُسْتَجَابُ فِيهَا الدُّعَاءُ وَأَرْجَى أَوْقَاتٍ هَذِهِ اللَّحَظَاتُ اللَّحَظَاتُ الَّتِي تَسْبِقُ غُرُوبَ الشَّمْسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَهَذَهِ يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى أَنْ يَدْعُوَ فِيهَا لِأَنَّهُ قَدْ يُوَافِقُ دُعَاؤُهُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ فَيُسْتَجَابُ لَهُ الدُّعَاءُ وَرُبَّ دَعْوَةٍ وَاحِدَةٍ تُسْتَجَابُ لَكَ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا خَيْرًا عَظِيمًا أَوْ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ


Hadis ini menunjukkanbahwa waktu paling diharapkan untuk pengabulan doa pada hari Jumatadalah saat-saat terakhir setelah Asar. Berdasarkan sabda Nabi,“…Allah menciptakan Adam ‘alaihissalamsetelah Asar pada hari Jumat…” (HR. Muslim)Pada saat-saat terakhir dari hari Jumatantara waktu Asar hingga malam. Ini menegaskan bahwa waktu tersebutadalah masa yang agung dan punya kedudukan tersendiri.Allah menciptakan Nabi Adam pada waktu tersebut. Ibnu al-Qayyim menyebutkan dalam kitab al-Hadyibahwa Ahlul Kitab mengagungkan waktu inidan ini termasuk dari perkara yang tidak terkena pengubahankarena mereka tidak ada tujuan apa pun dalam pengubahannya. Waktu tersebut diagungkan oleh Ahli Kitab.Sehingga ia merupakan waktu yang paling diharapkanbertepatan dengan waktu pengabulan doa pada hari Jumat. Namun, yang dimaksud dengan waktu pengabulan doabukanlah satu jam yang merupakan 60 menit,tapi yang dimaksud adalah beberapa waktu yang sebentar, yang di dalamnya doa dikabulkan. Waktu yang paling diharapkan adalah waktu-waktu iniyaitu waktu sebelum terbenamnya mataharipada hari Jumat setelah Asar. Oleh sebab itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk berusaha untuk berdoa di waktu tersebut,karena bisa jadi doanya bertepatan dengan waktu pengabulan doa,sehingga doanya dikabulkan. Bisa jadi satu doa yang dikabulkan untukmumenjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebaikan yang besaratau menjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebahagiaan dunia dan akhirat. ==== دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ عَلَى أَنَّ أَرْجَى سَاعَاتِ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنَّهَا آخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ لِقَوْلِهِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ وَهَذَا يُؤَكِّدُ أَنَّ هَذِهِ السَّاعَةَ سَاعَةٌ عَظِيمَةٌ لَهَا شَأْنٌ وَأَنَّ اللهَ خَلَقَ فِيهَا آدَمَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي الْهَدْيِ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُعَظِّمُوْنَ هَذِهِ السَّاعَةَ وَأَنَّ هَذَا مِمَّا لَمْ يَدْخُلْهُ التَّحْرِيْفُ لِأَنَّهُ لَا غَرَضَ لَهُ فِي تَحْرِيْفِهِ فَهَذِهِ السَّاعَةُ مُعَظَّمَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْكِتَابِ فَهِيَ أَرْجَى سَاعَةٍ تُوَافِقُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَكِنَّ الْمَقْصُودَ بِسَاعَةِ الْإِجَابَةِ لَيْسَتْ هِيَ السَّاعَةُ الَّتِي هِيَ سِتُّونَ دَقِيقَةً وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ لَحَظَاتٌ يُسْتَجَابُ فِيهَا الدُّعَاءُ وَأَرْجَى أَوْقَاتٍ هَذِهِ اللَّحَظَاتُ اللَّحَظَاتُ الَّتِي تَسْبِقُ غُرُوبَ الشَّمْسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَهَذَهِ يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى أَنْ يَدْعُوَ فِيهَا لِأَنَّهُ قَدْ يُوَافِقُ دُعَاؤُهُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ فَيُسْتَجَابُ لَهُ الدُّعَاءُ وَرُبَّ دَعْوَةٍ وَاحِدَةٍ تُسْتَجَابُ لَكَ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا خَيْرًا عَظِيمًا أَوْ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Karomah Ahlul Quran di Hari Kiamat – Syaikh Abdul Hamid Bukhari -#NasehatUlama

Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin al-Ash,disebutkan oleh penulis rahimahullah dengan sanad yang bersambung kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah derajat-derajatdan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membacanya di dunia,karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.’” Penulis rahimahullah akan menyebutkan beberapariwayat dari hadits ini.Maksudnya adalah salah satu hal yang pasti diketahui para penghafal Al-Qur’an saat iniadalah hadits ini yang menyebutkan keutamaan Al-Qur’an dan para Ahlul Qur’an, dan bagian dari kemuliaan bagi mereka di sisi Allah pada hari kiamatadalah naiknya derajat mereka di surgasesuai dengan tingkat penguasaan mereka terhadap Al-Qur’an. “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat:‘Baca dan naikilah derajat-derajat…’”Di sini terdapat penghayatan-penghayatan yang disebutkan dalam banyakmajelis-majelis yang membahas tentang keutamaan Al-Qur’an. Wahai para Penghafal Al-Qur’an, para Pengemban Al-Qur’an,dan para Ahlul Qur’an,Berhentilah pada hadits ini untuk menghayatinya! Pertama:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah…’”Bukankah hadits ini disebutkan saat disebutkannya kemuliaan Ahlul Qur’an pada hari kiamat?Jawabannya, “Benar!” Jadi perintah di sini, “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Bacalah!’ …”Apakah ini ujian?Apakah ini ujian (hafalan) pada hari kiamat?Apa yang dimaksud dari perintah “Bacalah”?“…sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.” Kalau begitu ini adalah ujian?Jadi, maksudnya, “Perlihatkan pada Kami Al-Qur’an yang kamu kuasai!”Sehingga orang yang menguasai 20 ayat, berapa derajat yang akan dia naiki?20 derajat. Sedangkan yang menguasai seribu ayat, maka akan naik berapa?Seribu derajat.Bukan! Maksudnya bukan seperti itu. Hal ini terjadi pada kejadian besar,pada hari kiamat untuk menampakkan kemuliaan. Agar kemuliaan Ahlul Qur’an tampak di hadapan seluruh makhluk lainnya.Proses penghargaan ini, wahai yang terhormat sekalian,yang akan kamu dapati pada hari kiamat, bukanlah penghargaan di pertandingan sepak bola atau prosesiyang dikerumuni ribuan orang, direkam oleh kamera, dan disiarkan di layar-layar,serta ditonton oleh jutaan orang, karena telah memenangkan penghargaandan hadiah yang dianugerahkan. Bukan seperti itu!Namun ini adalah prosesi di hari kiamat sebagai perayaan para Ahlul Qur’andi depan seluruh makhluk lainnya,baik itu manusia maupun jin, dari yang hidup pertama hingga terakhir. Ahlul Qur’an akan dipanggil dan dikatakan, “Bacadan naiklah, serta bacalah dengan tartil seperti kamu membacanya di dunia.Sehingga maksudnya adalah untuk menunjukkan kemuliaan merekadan ketinggian derajat mereka yang disaksikan seluruh makhluk. Demi Allah, inilah proses penghargaan yang paling besaryang diberikan kepada para Ahlul Qur’an.Bagaimanapun yang mereka saksikan di dunia, seperti pembagian hadiah dan apresiasi, serta dianugerahi berbagai penghargaan ini dan itu,tetaplah prosesi yang ditunggu-tunggu pada hari kiamat ini lebih mewahdan lebih besar dan agung, demi Allah! Perhatikan sabda Nabi, “Sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengetahui berapa ayat Al-Qur’an yang dikuasai setiap orang. Bukankah begitu?Allah Maha Mengetahui.Bisa saja dikatakan, “Si Fulan silakan pergi ke derajat sekian,dan Si Fulan silakan menduduki derajat surga sekian. Allah Maha Mengetahui kedudukan setiap makhluk.Namun demi Allah, ini tidak dapat kamu pahami kecuali untuk menampakkan penghargaandan kemuliaan mereka di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Perhatikan dalam hadits ini,Lalu yang kedua:kalimat, “Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.” Hubungkanlah ini dengan interaksimu bersama Al-Qur’an sekarang.Barang siapa yang lebih dekat dengan Al-Qur’anmaka Al-Qur’an akan lebih dekat kepadanya di hari kiamatBarang siapa yang berbahagia dengan Al-Qur’an ketika di dunia,maka Al-Qur’an akan berbahagia dengannya di akhirat. Inilah kaidah bagi Ahlul Qur’an. Jangan sampai lupa!“Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.”Kaitkan kemuliaanmu di hari kiamat dengan tingkat kedekatanmu dengan Al-Qur’an. Sebagian penghafal Al-Qur’an, masih sajamerasa lemahdan tidak bersemangat, serta masih tidak peduli dengan kesungguhannyadalam interaksi dengan Al-Qur’an dan berhubungan dengannya.Namun di sini penyemangat itu tetap ada, yaitu sabda Nabi, “Sebagaimana kamu membacanya…” atau, “Kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”serta, “Bacalah seperti kamu membacanya di dunia.” Ini semua adalah penyemangat besaryang mendorong kita untuk mendekat kepada kitab Allah ‘Azza wa Jalla lebih dekat lagi. Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam at-Tirmidziserta beberapa penulis kitab as-Sunan lainnyayang menyebutkan penjelasan keutamaan besar ini, yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash,dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Setelah itu akan disebutkan kepadamu perkataan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhayang menyimpulkan dari hadits ini bahwa jumlah tingkatan surga sesuai dengan jumlah ayat Al-Qur’an. Mengapa demikian?Bukankah Nabi bersabda,“Sesungguhnya kedudukanmu berada pada ayat terakhir”?Baik. Lalu jika ada yang menguasai seribu ayatBerapa tingkat yang ia naiki di surga?Seribu tingkat. Baik, lalu jika ada yang menguasai seluruh ayat Al-Qur’an?!‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memahamibahwa tidak ada seorang punyang mengungguli derajat Ahlul Qur’an di surga pada hari kiamat. Maka Ahlul Qur’anyang menguasai Al-Qur’an seluruhnya sebagaimana seharusnyamaka pada hari kiamat ia akan berada di tempat yang tertinggi.Tahukah kamu di mana tempat itu?Yaitu di surga tertinggi, surga Firdaus. Semoga Allah menjadikan kita termasuk penghuninya.Kemuliaan ini, dan pemahaman mendalam dari Ummul Mukminin,‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkaitandengan hubungan Ahlul Qur’an dengan Al-Qur’an-nyadan kemuliaan yang menunggunya pada hari kiamat.Demikian. ==== عِنْدَ حَدِيثِ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرِو ابْنِ الْعَاصِ وَقَدْ سَاقَهُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ بِسَنَدِهِ إِلَيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَسَيُوْرِدُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ عَدَدًا مِنْ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ وَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ مِمَّا لَا يَخْفَى عَلَى حُفَّاظِ الْقُرْآنِ الْيَوْمَ هَذَا الْحَدِيثُ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ وَأَهْلِهِ وَأَنَّ مِنْ دَرَجَاتِ الْكَرَامَةِ لَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَصَاعُدُ مَدَارِجِهِمْ فِي الْجِنَانِ بِحَسَبِ أَخْذِهِمْ لِلْقُرْآنِ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ هَا هُنَا وَقَفَاتٌ كَانَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهَا فِي كَثِيْرٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ الَّتِي تَسْتَدْعِي الْحَدِيثَ عَنْ فَضَائِلِ الْقُرْآنِ يَا حُفَّاظَ الْقُرْآنِ يَا حَمَلَةَ الْقُرْآنِ يَا أَصْحَابَ الْقُرْآنِ قِفُوا عِنْدَ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَفَاتٍ أُولَاهَا يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ أَلَيْسَ هَذَا الْحَدِيثُ وَارِدًا فِي سِيَاقِ كَرَامَةِ أَهْلِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ الْجَوَابُ بَلَى إِذًا هَذَا السُّؤَالُ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ؟ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ مَا الْمُرَادُ مِنَ الطَّلَبِ اقْرَأْ؟ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا هَذَا اخْتِبَارٌ إِذَنْ؟ إِذًا أَرِنَا مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ فَالَّذِي مَعَهُ عِشْرُونَ آيَةً سَيَصْعَدُ كَمْ دَرَجَةً؟ عِشْرِيْنَ دَرَجَةً وَالَّذِي مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ سَيَصْعَدُ أَلْفَ دَرَجَةٍ لَا هُوَ لَيْسَ هَكَذَا هَذَا جَاءَ فِي هَذَا الْمَشْهَدِ الْعَظِيمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي سِيَاقِ إِظْهَارِ الْكَرَامَةِ لِتَظْهَرَ الْكَرَامَةُ عَلَى مَرْأَى الْخَلَائِقِ أَجْمَعِيْنَ هَذِه مَنَصَّةُ التَّتْوِيْجِ يَا كِرَامُ أَنْتَ تَجِدُهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَتْ حَفْلًا كُرَوِيًا وَلَا مَشْهَدًا يَجْتَمِعُ لَهُ الْأُلُوفُ وَتَلْتَقِطُهُ الْعَدَسَاتُ وَخَلْفَ الشَّاشَاتِ وَيُتَابِعُهُ الْمَلَايِيْنُ لِلْفَوْزِ بِجَائِزَةٍ وَلِهَدِيَّةٍ تُعْطَى لَا هَذَا يَوْمُ الْقِيَامَةِ فِي مَشْهَدٍ يَحْتَفِلُ فِيهِ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَمَامَ الْخَلْقِ جَمِيْعًا إِنْسُهُمْ وَجِنُّهُمْ وَأَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُم فَيُنَادَى عَلَى أَهْلِ القُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا إِظْهَارُ كَرَامَتِهِمْ وَعُلُوِّ مَنَازِلِهِم لِيَشْهَدَ الْخَلْقُ جَمِيْعًا هَذِهِ وَاللهِ أَعْظَمُ مَنَصَّةِ التَّتْوِيْجِ يُكَرَّمُ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ وَمَهْمَا شَهِدُوا فِي الدُّنْيَا مِنْ تَوْزِيعِ جَوَائِزَ وَالظُّفْرِ بِحَوَافِزَ وَأُكْرِمُوا بِتَكْرِيْمَاتٍ شَتَّى هُنَا وَهُنَاكَ سَيَبْقَى هَذَا الحَفْلُ الْمُنْتَظَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ هُوَ الْأَبْهَى وَالْأَجَلُّ وَاللهِ هُوَ الْأَعْظَمُ لَاحِظْ يَقُولُ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ وَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْرِفُ كَمْ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلَيْسَ كَذَلِك؟ اللهُ يَعْلَمُ اللهُ يَعْلَمُ وَكَانَ بِالإِمْكَانِ أنْ يُقَالَ يَذْهَبُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا وَيُؤْخَذُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا فِي الْجَنَّةِ فَاللهُ يَعْلَمُ مَنَازِلَ الْخَلْقِ لَكِنَّهَا وَاللهِ لَا تَفْهَمُهَا إِلَّا عَلَى أَنَّهَا إِظْهَارُ تَكْرِيمِهِمْ وَكَرَامَتِهِمْ أَمَامَ الْخَلَائِقِ أَجْمَعِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ لَاحِظْ ثَانِيًا فِي الْحَدِيثِ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا اِرْبِطْ هَذَا بِصَنِيْعِكَ الْيَوْمَ وَاجْتِهَادِكَ مَعَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَانَ مَعَ الْقُرْآنِ أَقْرَبُ كَانَ الْقُرْآنُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقْرَبُ وَمَنْ كَانَ بِالْقُرْآن حَفِيًّا فِي دُنْيَاهُ كَانَ الْقُرْآنُ أَيْضًا حَفِيًّا بِهِ فِي أُخْرَاهُ هَذِه قَاعِدَةٌ تُقَالُ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ لَا تَنْسَوْهَا كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَرْبِطُ كَرَامَتَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَدْرِ قُرْبِكَ مِنَ الْقُرْآنِ بَعْضُ الْحُفَّاظِ لَا يَزَالُ ضَعِيْفًا مُتَمَاوِتًا لَا يَزَالُ غَيْرَ مُكْتَرِثٍ بِصِدْقِ قُوَّتِهِ مَعَ الْقُرْآنِ وَعَلَاقَتِهِ بِهِ وَهُنَا سَيَبْقَى هَذَا الْحَافِزُ كَمَا كُنْتَ تَقْرَأُهَا أَوْ كَمَا عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَحْفِيْزٌ عَظِيمٌ يَقُوْدُنَا إِلَى الاِقْتِرابِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَكْثَرَ فَأَكْثَرَ الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ الَّذِي أَخْرَجَهُ الْأَئِمَّةُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَعَدَدٌ مِنْ أَصْحَابِ السُّنَنِ جَاءَ فِي بَيَانِ هَذَا الْفَضْلِ الْكَبِيرِ الَّذِي يَرْوِيهِ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَسَيَأْتِيكَ بَعْدَ قَلِيلٍ أَثَرُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا الَّتِي اسْتَنْبَطَتْ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عَدَدَ دَرَجِ الْجَنَّةِ بِعَدَدِ آيِ الْقُرْآنِ كَيْفَ ؟ أَمَا قَالَ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ طَيِّبٌ مَنْ جَاءَ مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ كَمْ دَرَجَةً سَيَصْعَدُ فِي الْجَنَّةِ ؟ أَلْفَ دَرَجَةٍ طَيِّبٌ وَمَنْ جَاءَ مَعَهُ الْقُرْآنُ كُلُّهُ بِعَدَدِ آيَاتِهِ ؟ فَهِمَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهُ لَا أَحَدَ يَعْلُو فَوْقَ صَاحِبِ الْقُرْآنِ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذًا صَاحِبُ الْقُرْآنِ الَّذِي قَدْ أَخَذَهُ كُلَّهُ كَمَا يَنْبَغِي أَخْذُهُ سَيَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الْمَحَلِّ الأَرْفَعِ تَدْرِي أَيْنَ هُوَ ؟ فِي الْفِرْدَوْسِ الْأَعْلَى جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنْ سَاكِنِيْهِ هَذِهِ الْكَرَامَةُ وَهَذَا الْفَهْمُ الدَّقِيقُ مِنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا يَرْتَبِطُ بِعِلَاقَةِ صَاحِبِ الْقُرْآنِ بِقُرْآنِهِ وَالْكَرَامَةِ الَّتِي تَنْتَظِرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ

Karomah Ahlul Quran di Hari Kiamat – Syaikh Abdul Hamid Bukhari -#NasehatUlama

Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin al-Ash,disebutkan oleh penulis rahimahullah dengan sanad yang bersambung kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah derajat-derajatdan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membacanya di dunia,karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.’” Penulis rahimahullah akan menyebutkan beberapariwayat dari hadits ini.Maksudnya adalah salah satu hal yang pasti diketahui para penghafal Al-Qur’an saat iniadalah hadits ini yang menyebutkan keutamaan Al-Qur’an dan para Ahlul Qur’an, dan bagian dari kemuliaan bagi mereka di sisi Allah pada hari kiamatadalah naiknya derajat mereka di surgasesuai dengan tingkat penguasaan mereka terhadap Al-Qur’an. “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat:‘Baca dan naikilah derajat-derajat…’”Di sini terdapat penghayatan-penghayatan yang disebutkan dalam banyakmajelis-majelis yang membahas tentang keutamaan Al-Qur’an. Wahai para Penghafal Al-Qur’an, para Pengemban Al-Qur’an,dan para Ahlul Qur’an,Berhentilah pada hadits ini untuk menghayatinya! Pertama:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah…’”Bukankah hadits ini disebutkan saat disebutkannya kemuliaan Ahlul Qur’an pada hari kiamat?Jawabannya, “Benar!” Jadi perintah di sini, “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Bacalah!’ …”Apakah ini ujian?Apakah ini ujian (hafalan) pada hari kiamat?Apa yang dimaksud dari perintah “Bacalah”?“…sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.” Kalau begitu ini adalah ujian?Jadi, maksudnya, “Perlihatkan pada Kami Al-Qur’an yang kamu kuasai!”Sehingga orang yang menguasai 20 ayat, berapa derajat yang akan dia naiki?20 derajat. Sedangkan yang menguasai seribu ayat, maka akan naik berapa?Seribu derajat.Bukan! Maksudnya bukan seperti itu. Hal ini terjadi pada kejadian besar,pada hari kiamat untuk menampakkan kemuliaan. Agar kemuliaan Ahlul Qur’an tampak di hadapan seluruh makhluk lainnya.Proses penghargaan ini, wahai yang terhormat sekalian,yang akan kamu dapati pada hari kiamat, bukanlah penghargaan di pertandingan sepak bola atau prosesiyang dikerumuni ribuan orang, direkam oleh kamera, dan disiarkan di layar-layar,serta ditonton oleh jutaan orang, karena telah memenangkan penghargaandan hadiah yang dianugerahkan. Bukan seperti itu!Namun ini adalah prosesi di hari kiamat sebagai perayaan para Ahlul Qur’andi depan seluruh makhluk lainnya,baik itu manusia maupun jin, dari yang hidup pertama hingga terakhir. Ahlul Qur’an akan dipanggil dan dikatakan, “Bacadan naiklah, serta bacalah dengan tartil seperti kamu membacanya di dunia.Sehingga maksudnya adalah untuk menunjukkan kemuliaan merekadan ketinggian derajat mereka yang disaksikan seluruh makhluk. Demi Allah, inilah proses penghargaan yang paling besaryang diberikan kepada para Ahlul Qur’an.Bagaimanapun yang mereka saksikan di dunia, seperti pembagian hadiah dan apresiasi, serta dianugerahi berbagai penghargaan ini dan itu,tetaplah prosesi yang ditunggu-tunggu pada hari kiamat ini lebih mewahdan lebih besar dan agung, demi Allah! Perhatikan sabda Nabi, “Sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengetahui berapa ayat Al-Qur’an yang dikuasai setiap orang. Bukankah begitu?Allah Maha Mengetahui.Bisa saja dikatakan, “Si Fulan silakan pergi ke derajat sekian,dan Si Fulan silakan menduduki derajat surga sekian. Allah Maha Mengetahui kedudukan setiap makhluk.Namun demi Allah, ini tidak dapat kamu pahami kecuali untuk menampakkan penghargaandan kemuliaan mereka di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Perhatikan dalam hadits ini,Lalu yang kedua:kalimat, “Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.” Hubungkanlah ini dengan interaksimu bersama Al-Qur’an sekarang.Barang siapa yang lebih dekat dengan Al-Qur’anmaka Al-Qur’an akan lebih dekat kepadanya di hari kiamatBarang siapa yang berbahagia dengan Al-Qur’an ketika di dunia,maka Al-Qur’an akan berbahagia dengannya di akhirat. Inilah kaidah bagi Ahlul Qur’an. Jangan sampai lupa!“Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.”Kaitkan kemuliaanmu di hari kiamat dengan tingkat kedekatanmu dengan Al-Qur’an. Sebagian penghafal Al-Qur’an, masih sajamerasa lemahdan tidak bersemangat, serta masih tidak peduli dengan kesungguhannyadalam interaksi dengan Al-Qur’an dan berhubungan dengannya.Namun di sini penyemangat itu tetap ada, yaitu sabda Nabi, “Sebagaimana kamu membacanya…” atau, “Kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”serta, “Bacalah seperti kamu membacanya di dunia.” Ini semua adalah penyemangat besaryang mendorong kita untuk mendekat kepada kitab Allah ‘Azza wa Jalla lebih dekat lagi. Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam at-Tirmidziserta beberapa penulis kitab as-Sunan lainnyayang menyebutkan penjelasan keutamaan besar ini, yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash,dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Setelah itu akan disebutkan kepadamu perkataan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhayang menyimpulkan dari hadits ini bahwa jumlah tingkatan surga sesuai dengan jumlah ayat Al-Qur’an. Mengapa demikian?Bukankah Nabi bersabda,“Sesungguhnya kedudukanmu berada pada ayat terakhir”?Baik. Lalu jika ada yang menguasai seribu ayatBerapa tingkat yang ia naiki di surga?Seribu tingkat. Baik, lalu jika ada yang menguasai seluruh ayat Al-Qur’an?!‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memahamibahwa tidak ada seorang punyang mengungguli derajat Ahlul Qur’an di surga pada hari kiamat. Maka Ahlul Qur’anyang menguasai Al-Qur’an seluruhnya sebagaimana seharusnyamaka pada hari kiamat ia akan berada di tempat yang tertinggi.Tahukah kamu di mana tempat itu?Yaitu di surga tertinggi, surga Firdaus. Semoga Allah menjadikan kita termasuk penghuninya.Kemuliaan ini, dan pemahaman mendalam dari Ummul Mukminin,‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkaitandengan hubungan Ahlul Qur’an dengan Al-Qur’an-nyadan kemuliaan yang menunggunya pada hari kiamat.Demikian. ==== عِنْدَ حَدِيثِ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرِو ابْنِ الْعَاصِ وَقَدْ سَاقَهُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ بِسَنَدِهِ إِلَيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَسَيُوْرِدُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ عَدَدًا مِنْ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ وَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ مِمَّا لَا يَخْفَى عَلَى حُفَّاظِ الْقُرْآنِ الْيَوْمَ هَذَا الْحَدِيثُ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ وَأَهْلِهِ وَأَنَّ مِنْ دَرَجَاتِ الْكَرَامَةِ لَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَصَاعُدُ مَدَارِجِهِمْ فِي الْجِنَانِ بِحَسَبِ أَخْذِهِمْ لِلْقُرْآنِ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ هَا هُنَا وَقَفَاتٌ كَانَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهَا فِي كَثِيْرٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ الَّتِي تَسْتَدْعِي الْحَدِيثَ عَنْ فَضَائِلِ الْقُرْآنِ يَا حُفَّاظَ الْقُرْآنِ يَا حَمَلَةَ الْقُرْآنِ يَا أَصْحَابَ الْقُرْآنِ قِفُوا عِنْدَ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَفَاتٍ أُولَاهَا يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ أَلَيْسَ هَذَا الْحَدِيثُ وَارِدًا فِي سِيَاقِ كَرَامَةِ أَهْلِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ الْجَوَابُ بَلَى إِذًا هَذَا السُّؤَالُ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ؟ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ مَا الْمُرَادُ مِنَ الطَّلَبِ اقْرَأْ؟ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا هَذَا اخْتِبَارٌ إِذَنْ؟ إِذًا أَرِنَا مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ فَالَّذِي مَعَهُ عِشْرُونَ آيَةً سَيَصْعَدُ كَمْ دَرَجَةً؟ عِشْرِيْنَ دَرَجَةً وَالَّذِي مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ سَيَصْعَدُ أَلْفَ دَرَجَةٍ لَا هُوَ لَيْسَ هَكَذَا هَذَا جَاءَ فِي هَذَا الْمَشْهَدِ الْعَظِيمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي سِيَاقِ إِظْهَارِ الْكَرَامَةِ لِتَظْهَرَ الْكَرَامَةُ عَلَى مَرْأَى الْخَلَائِقِ أَجْمَعِيْنَ هَذِه مَنَصَّةُ التَّتْوِيْجِ يَا كِرَامُ أَنْتَ تَجِدُهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَتْ حَفْلًا كُرَوِيًا وَلَا مَشْهَدًا يَجْتَمِعُ لَهُ الْأُلُوفُ وَتَلْتَقِطُهُ الْعَدَسَاتُ وَخَلْفَ الشَّاشَاتِ وَيُتَابِعُهُ الْمَلَايِيْنُ لِلْفَوْزِ بِجَائِزَةٍ وَلِهَدِيَّةٍ تُعْطَى لَا هَذَا يَوْمُ الْقِيَامَةِ فِي مَشْهَدٍ يَحْتَفِلُ فِيهِ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَمَامَ الْخَلْقِ جَمِيْعًا إِنْسُهُمْ وَجِنُّهُمْ وَأَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُم فَيُنَادَى عَلَى أَهْلِ القُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا إِظْهَارُ كَرَامَتِهِمْ وَعُلُوِّ مَنَازِلِهِم لِيَشْهَدَ الْخَلْقُ جَمِيْعًا هَذِهِ وَاللهِ أَعْظَمُ مَنَصَّةِ التَّتْوِيْجِ يُكَرَّمُ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ وَمَهْمَا شَهِدُوا فِي الدُّنْيَا مِنْ تَوْزِيعِ جَوَائِزَ وَالظُّفْرِ بِحَوَافِزَ وَأُكْرِمُوا بِتَكْرِيْمَاتٍ شَتَّى هُنَا وَهُنَاكَ سَيَبْقَى هَذَا الحَفْلُ الْمُنْتَظَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ هُوَ الْأَبْهَى وَالْأَجَلُّ وَاللهِ هُوَ الْأَعْظَمُ لَاحِظْ يَقُولُ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ وَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْرِفُ كَمْ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلَيْسَ كَذَلِك؟ اللهُ يَعْلَمُ اللهُ يَعْلَمُ وَكَانَ بِالإِمْكَانِ أنْ يُقَالَ يَذْهَبُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا وَيُؤْخَذُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا فِي الْجَنَّةِ فَاللهُ يَعْلَمُ مَنَازِلَ الْخَلْقِ لَكِنَّهَا وَاللهِ لَا تَفْهَمُهَا إِلَّا عَلَى أَنَّهَا إِظْهَارُ تَكْرِيمِهِمْ وَكَرَامَتِهِمْ أَمَامَ الْخَلَائِقِ أَجْمَعِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ لَاحِظْ ثَانِيًا فِي الْحَدِيثِ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا اِرْبِطْ هَذَا بِصَنِيْعِكَ الْيَوْمَ وَاجْتِهَادِكَ مَعَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَانَ مَعَ الْقُرْآنِ أَقْرَبُ كَانَ الْقُرْآنُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقْرَبُ وَمَنْ كَانَ بِالْقُرْآن حَفِيًّا فِي دُنْيَاهُ كَانَ الْقُرْآنُ أَيْضًا حَفِيًّا بِهِ فِي أُخْرَاهُ هَذِه قَاعِدَةٌ تُقَالُ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ لَا تَنْسَوْهَا كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَرْبِطُ كَرَامَتَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَدْرِ قُرْبِكَ مِنَ الْقُرْآنِ بَعْضُ الْحُفَّاظِ لَا يَزَالُ ضَعِيْفًا مُتَمَاوِتًا لَا يَزَالُ غَيْرَ مُكْتَرِثٍ بِصِدْقِ قُوَّتِهِ مَعَ الْقُرْآنِ وَعَلَاقَتِهِ بِهِ وَهُنَا سَيَبْقَى هَذَا الْحَافِزُ كَمَا كُنْتَ تَقْرَأُهَا أَوْ كَمَا عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَحْفِيْزٌ عَظِيمٌ يَقُوْدُنَا إِلَى الاِقْتِرابِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَكْثَرَ فَأَكْثَرَ الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ الَّذِي أَخْرَجَهُ الْأَئِمَّةُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَعَدَدٌ مِنْ أَصْحَابِ السُّنَنِ جَاءَ فِي بَيَانِ هَذَا الْفَضْلِ الْكَبِيرِ الَّذِي يَرْوِيهِ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَسَيَأْتِيكَ بَعْدَ قَلِيلٍ أَثَرُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا الَّتِي اسْتَنْبَطَتْ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عَدَدَ دَرَجِ الْجَنَّةِ بِعَدَدِ آيِ الْقُرْآنِ كَيْفَ ؟ أَمَا قَالَ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ طَيِّبٌ مَنْ جَاءَ مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ كَمْ دَرَجَةً سَيَصْعَدُ فِي الْجَنَّةِ ؟ أَلْفَ دَرَجَةٍ طَيِّبٌ وَمَنْ جَاءَ مَعَهُ الْقُرْآنُ كُلُّهُ بِعَدَدِ آيَاتِهِ ؟ فَهِمَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهُ لَا أَحَدَ يَعْلُو فَوْقَ صَاحِبِ الْقُرْآنِ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذًا صَاحِبُ الْقُرْآنِ الَّذِي قَدْ أَخَذَهُ كُلَّهُ كَمَا يَنْبَغِي أَخْذُهُ سَيَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الْمَحَلِّ الأَرْفَعِ تَدْرِي أَيْنَ هُوَ ؟ فِي الْفِرْدَوْسِ الْأَعْلَى جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنْ سَاكِنِيْهِ هَذِهِ الْكَرَامَةُ وَهَذَا الْفَهْمُ الدَّقِيقُ مِنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا يَرْتَبِطُ بِعِلَاقَةِ صَاحِبِ الْقُرْآنِ بِقُرْآنِهِ وَالْكَرَامَةِ الَّتِي تَنْتَظِرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ
Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin al-Ash,disebutkan oleh penulis rahimahullah dengan sanad yang bersambung kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah derajat-derajatdan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membacanya di dunia,karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.’” Penulis rahimahullah akan menyebutkan beberapariwayat dari hadits ini.Maksudnya adalah salah satu hal yang pasti diketahui para penghafal Al-Qur’an saat iniadalah hadits ini yang menyebutkan keutamaan Al-Qur’an dan para Ahlul Qur’an, dan bagian dari kemuliaan bagi mereka di sisi Allah pada hari kiamatadalah naiknya derajat mereka di surgasesuai dengan tingkat penguasaan mereka terhadap Al-Qur’an. “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat:‘Baca dan naikilah derajat-derajat…’”Di sini terdapat penghayatan-penghayatan yang disebutkan dalam banyakmajelis-majelis yang membahas tentang keutamaan Al-Qur’an. Wahai para Penghafal Al-Qur’an, para Pengemban Al-Qur’an,dan para Ahlul Qur’an,Berhentilah pada hadits ini untuk menghayatinya! Pertama:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah…’”Bukankah hadits ini disebutkan saat disebutkannya kemuliaan Ahlul Qur’an pada hari kiamat?Jawabannya, “Benar!” Jadi perintah di sini, “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Bacalah!’ …”Apakah ini ujian?Apakah ini ujian (hafalan) pada hari kiamat?Apa yang dimaksud dari perintah “Bacalah”?“…sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.” Kalau begitu ini adalah ujian?Jadi, maksudnya, “Perlihatkan pada Kami Al-Qur’an yang kamu kuasai!”Sehingga orang yang menguasai 20 ayat, berapa derajat yang akan dia naiki?20 derajat. Sedangkan yang menguasai seribu ayat, maka akan naik berapa?Seribu derajat.Bukan! Maksudnya bukan seperti itu. Hal ini terjadi pada kejadian besar,pada hari kiamat untuk menampakkan kemuliaan. Agar kemuliaan Ahlul Qur’an tampak di hadapan seluruh makhluk lainnya.Proses penghargaan ini, wahai yang terhormat sekalian,yang akan kamu dapati pada hari kiamat, bukanlah penghargaan di pertandingan sepak bola atau prosesiyang dikerumuni ribuan orang, direkam oleh kamera, dan disiarkan di layar-layar,serta ditonton oleh jutaan orang, karena telah memenangkan penghargaandan hadiah yang dianugerahkan. Bukan seperti itu!Namun ini adalah prosesi di hari kiamat sebagai perayaan para Ahlul Qur’andi depan seluruh makhluk lainnya,baik itu manusia maupun jin, dari yang hidup pertama hingga terakhir. Ahlul Qur’an akan dipanggil dan dikatakan, “Bacadan naiklah, serta bacalah dengan tartil seperti kamu membacanya di dunia.Sehingga maksudnya adalah untuk menunjukkan kemuliaan merekadan ketinggian derajat mereka yang disaksikan seluruh makhluk. Demi Allah, inilah proses penghargaan yang paling besaryang diberikan kepada para Ahlul Qur’an.Bagaimanapun yang mereka saksikan di dunia, seperti pembagian hadiah dan apresiasi, serta dianugerahi berbagai penghargaan ini dan itu,tetaplah prosesi yang ditunggu-tunggu pada hari kiamat ini lebih mewahdan lebih besar dan agung, demi Allah! Perhatikan sabda Nabi, “Sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengetahui berapa ayat Al-Qur’an yang dikuasai setiap orang. Bukankah begitu?Allah Maha Mengetahui.Bisa saja dikatakan, “Si Fulan silakan pergi ke derajat sekian,dan Si Fulan silakan menduduki derajat surga sekian. Allah Maha Mengetahui kedudukan setiap makhluk.Namun demi Allah, ini tidak dapat kamu pahami kecuali untuk menampakkan penghargaandan kemuliaan mereka di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Perhatikan dalam hadits ini,Lalu yang kedua:kalimat, “Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.” Hubungkanlah ini dengan interaksimu bersama Al-Qur’an sekarang.Barang siapa yang lebih dekat dengan Al-Qur’anmaka Al-Qur’an akan lebih dekat kepadanya di hari kiamatBarang siapa yang berbahagia dengan Al-Qur’an ketika di dunia,maka Al-Qur’an akan berbahagia dengannya di akhirat. Inilah kaidah bagi Ahlul Qur’an. Jangan sampai lupa!“Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.”Kaitkan kemuliaanmu di hari kiamat dengan tingkat kedekatanmu dengan Al-Qur’an. Sebagian penghafal Al-Qur’an, masih sajamerasa lemahdan tidak bersemangat, serta masih tidak peduli dengan kesungguhannyadalam interaksi dengan Al-Qur’an dan berhubungan dengannya.Namun di sini penyemangat itu tetap ada, yaitu sabda Nabi, “Sebagaimana kamu membacanya…” atau, “Kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”serta, “Bacalah seperti kamu membacanya di dunia.” Ini semua adalah penyemangat besaryang mendorong kita untuk mendekat kepada kitab Allah ‘Azza wa Jalla lebih dekat lagi. Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam at-Tirmidziserta beberapa penulis kitab as-Sunan lainnyayang menyebutkan penjelasan keutamaan besar ini, yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash,dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Setelah itu akan disebutkan kepadamu perkataan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhayang menyimpulkan dari hadits ini bahwa jumlah tingkatan surga sesuai dengan jumlah ayat Al-Qur’an. Mengapa demikian?Bukankah Nabi bersabda,“Sesungguhnya kedudukanmu berada pada ayat terakhir”?Baik. Lalu jika ada yang menguasai seribu ayatBerapa tingkat yang ia naiki di surga?Seribu tingkat. Baik, lalu jika ada yang menguasai seluruh ayat Al-Qur’an?!‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memahamibahwa tidak ada seorang punyang mengungguli derajat Ahlul Qur’an di surga pada hari kiamat. Maka Ahlul Qur’anyang menguasai Al-Qur’an seluruhnya sebagaimana seharusnyamaka pada hari kiamat ia akan berada di tempat yang tertinggi.Tahukah kamu di mana tempat itu?Yaitu di surga tertinggi, surga Firdaus. Semoga Allah menjadikan kita termasuk penghuninya.Kemuliaan ini, dan pemahaman mendalam dari Ummul Mukminin,‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkaitandengan hubungan Ahlul Qur’an dengan Al-Qur’an-nyadan kemuliaan yang menunggunya pada hari kiamat.Demikian. ==== عِنْدَ حَدِيثِ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرِو ابْنِ الْعَاصِ وَقَدْ سَاقَهُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ بِسَنَدِهِ إِلَيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَسَيُوْرِدُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ عَدَدًا مِنْ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ وَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ مِمَّا لَا يَخْفَى عَلَى حُفَّاظِ الْقُرْآنِ الْيَوْمَ هَذَا الْحَدِيثُ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ وَأَهْلِهِ وَأَنَّ مِنْ دَرَجَاتِ الْكَرَامَةِ لَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَصَاعُدُ مَدَارِجِهِمْ فِي الْجِنَانِ بِحَسَبِ أَخْذِهِمْ لِلْقُرْآنِ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ هَا هُنَا وَقَفَاتٌ كَانَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهَا فِي كَثِيْرٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ الَّتِي تَسْتَدْعِي الْحَدِيثَ عَنْ فَضَائِلِ الْقُرْآنِ يَا حُفَّاظَ الْقُرْآنِ يَا حَمَلَةَ الْقُرْآنِ يَا أَصْحَابَ الْقُرْآنِ قِفُوا عِنْدَ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَفَاتٍ أُولَاهَا يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ أَلَيْسَ هَذَا الْحَدِيثُ وَارِدًا فِي سِيَاقِ كَرَامَةِ أَهْلِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ الْجَوَابُ بَلَى إِذًا هَذَا السُّؤَالُ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ؟ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ مَا الْمُرَادُ مِنَ الطَّلَبِ اقْرَأْ؟ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا هَذَا اخْتِبَارٌ إِذَنْ؟ إِذًا أَرِنَا مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ فَالَّذِي مَعَهُ عِشْرُونَ آيَةً سَيَصْعَدُ كَمْ دَرَجَةً؟ عِشْرِيْنَ دَرَجَةً وَالَّذِي مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ سَيَصْعَدُ أَلْفَ دَرَجَةٍ لَا هُوَ لَيْسَ هَكَذَا هَذَا جَاءَ فِي هَذَا الْمَشْهَدِ الْعَظِيمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي سِيَاقِ إِظْهَارِ الْكَرَامَةِ لِتَظْهَرَ الْكَرَامَةُ عَلَى مَرْأَى الْخَلَائِقِ أَجْمَعِيْنَ هَذِه مَنَصَّةُ التَّتْوِيْجِ يَا كِرَامُ أَنْتَ تَجِدُهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَتْ حَفْلًا كُرَوِيًا وَلَا مَشْهَدًا يَجْتَمِعُ لَهُ الْأُلُوفُ وَتَلْتَقِطُهُ الْعَدَسَاتُ وَخَلْفَ الشَّاشَاتِ وَيُتَابِعُهُ الْمَلَايِيْنُ لِلْفَوْزِ بِجَائِزَةٍ وَلِهَدِيَّةٍ تُعْطَى لَا هَذَا يَوْمُ الْقِيَامَةِ فِي مَشْهَدٍ يَحْتَفِلُ فِيهِ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَمَامَ الْخَلْقِ جَمِيْعًا إِنْسُهُمْ وَجِنُّهُمْ وَأَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُم فَيُنَادَى عَلَى أَهْلِ القُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا إِظْهَارُ كَرَامَتِهِمْ وَعُلُوِّ مَنَازِلِهِم لِيَشْهَدَ الْخَلْقُ جَمِيْعًا هَذِهِ وَاللهِ أَعْظَمُ مَنَصَّةِ التَّتْوِيْجِ يُكَرَّمُ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ وَمَهْمَا شَهِدُوا فِي الدُّنْيَا مِنْ تَوْزِيعِ جَوَائِزَ وَالظُّفْرِ بِحَوَافِزَ وَأُكْرِمُوا بِتَكْرِيْمَاتٍ شَتَّى هُنَا وَهُنَاكَ سَيَبْقَى هَذَا الحَفْلُ الْمُنْتَظَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ هُوَ الْأَبْهَى وَالْأَجَلُّ وَاللهِ هُوَ الْأَعْظَمُ لَاحِظْ يَقُولُ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ وَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْرِفُ كَمْ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلَيْسَ كَذَلِك؟ اللهُ يَعْلَمُ اللهُ يَعْلَمُ وَكَانَ بِالإِمْكَانِ أنْ يُقَالَ يَذْهَبُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا وَيُؤْخَذُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا فِي الْجَنَّةِ فَاللهُ يَعْلَمُ مَنَازِلَ الْخَلْقِ لَكِنَّهَا وَاللهِ لَا تَفْهَمُهَا إِلَّا عَلَى أَنَّهَا إِظْهَارُ تَكْرِيمِهِمْ وَكَرَامَتِهِمْ أَمَامَ الْخَلَائِقِ أَجْمَعِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ لَاحِظْ ثَانِيًا فِي الْحَدِيثِ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا اِرْبِطْ هَذَا بِصَنِيْعِكَ الْيَوْمَ وَاجْتِهَادِكَ مَعَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَانَ مَعَ الْقُرْآنِ أَقْرَبُ كَانَ الْقُرْآنُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقْرَبُ وَمَنْ كَانَ بِالْقُرْآن حَفِيًّا فِي دُنْيَاهُ كَانَ الْقُرْآنُ أَيْضًا حَفِيًّا بِهِ فِي أُخْرَاهُ هَذِه قَاعِدَةٌ تُقَالُ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ لَا تَنْسَوْهَا كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَرْبِطُ كَرَامَتَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَدْرِ قُرْبِكَ مِنَ الْقُرْآنِ بَعْضُ الْحُفَّاظِ لَا يَزَالُ ضَعِيْفًا مُتَمَاوِتًا لَا يَزَالُ غَيْرَ مُكْتَرِثٍ بِصِدْقِ قُوَّتِهِ مَعَ الْقُرْآنِ وَعَلَاقَتِهِ بِهِ وَهُنَا سَيَبْقَى هَذَا الْحَافِزُ كَمَا كُنْتَ تَقْرَأُهَا أَوْ كَمَا عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَحْفِيْزٌ عَظِيمٌ يَقُوْدُنَا إِلَى الاِقْتِرابِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَكْثَرَ فَأَكْثَرَ الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ الَّذِي أَخْرَجَهُ الْأَئِمَّةُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَعَدَدٌ مِنْ أَصْحَابِ السُّنَنِ جَاءَ فِي بَيَانِ هَذَا الْفَضْلِ الْكَبِيرِ الَّذِي يَرْوِيهِ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَسَيَأْتِيكَ بَعْدَ قَلِيلٍ أَثَرُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا الَّتِي اسْتَنْبَطَتْ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عَدَدَ دَرَجِ الْجَنَّةِ بِعَدَدِ آيِ الْقُرْآنِ كَيْفَ ؟ أَمَا قَالَ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ طَيِّبٌ مَنْ جَاءَ مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ كَمْ دَرَجَةً سَيَصْعَدُ فِي الْجَنَّةِ ؟ أَلْفَ دَرَجَةٍ طَيِّبٌ وَمَنْ جَاءَ مَعَهُ الْقُرْآنُ كُلُّهُ بِعَدَدِ آيَاتِهِ ؟ فَهِمَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهُ لَا أَحَدَ يَعْلُو فَوْقَ صَاحِبِ الْقُرْآنِ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذًا صَاحِبُ الْقُرْآنِ الَّذِي قَدْ أَخَذَهُ كُلَّهُ كَمَا يَنْبَغِي أَخْذُهُ سَيَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الْمَحَلِّ الأَرْفَعِ تَدْرِي أَيْنَ هُوَ ؟ فِي الْفِرْدَوْسِ الْأَعْلَى جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنْ سَاكِنِيْهِ هَذِهِ الْكَرَامَةُ وَهَذَا الْفَهْمُ الدَّقِيقُ مِنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا يَرْتَبِطُ بِعِلَاقَةِ صَاحِبِ الْقُرْآنِ بِقُرْآنِهِ وَالْكَرَامَةِ الَّتِي تَنْتَظِرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ


Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin al-Ash,disebutkan oleh penulis rahimahullah dengan sanad yang bersambung kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah derajat-derajatdan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membacanya di dunia,karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.’” Penulis rahimahullah akan menyebutkan beberapariwayat dari hadits ini.Maksudnya adalah salah satu hal yang pasti diketahui para penghafal Al-Qur’an saat iniadalah hadits ini yang menyebutkan keutamaan Al-Qur’an dan para Ahlul Qur’an, dan bagian dari kemuliaan bagi mereka di sisi Allah pada hari kiamatadalah naiknya derajat mereka di surgasesuai dengan tingkat penguasaan mereka terhadap Al-Qur’an. “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat:‘Baca dan naikilah derajat-derajat…’”Di sini terdapat penghayatan-penghayatan yang disebutkan dalam banyakmajelis-majelis yang membahas tentang keutamaan Al-Qur’an. Wahai para Penghafal Al-Qur’an, para Pengemban Al-Qur’an,dan para Ahlul Qur’an,Berhentilah pada hadits ini untuk menghayatinya! Pertama:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah…’”Bukankah hadits ini disebutkan saat disebutkannya kemuliaan Ahlul Qur’an pada hari kiamat?Jawabannya, “Benar!” Jadi perintah di sini, “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Bacalah!’ …”Apakah ini ujian?Apakah ini ujian (hafalan) pada hari kiamat?Apa yang dimaksud dari perintah “Bacalah”?“…sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.” Kalau begitu ini adalah ujian?Jadi, maksudnya, “Perlihatkan pada Kami Al-Qur’an yang kamu kuasai!”Sehingga orang yang menguasai 20 ayat, berapa derajat yang akan dia naiki?20 derajat. Sedangkan yang menguasai seribu ayat, maka akan naik berapa?Seribu derajat.Bukan! Maksudnya bukan seperti itu. Hal ini terjadi pada kejadian besar,pada hari kiamat untuk menampakkan kemuliaan. Agar kemuliaan Ahlul Qur’an tampak di hadapan seluruh makhluk lainnya.Proses penghargaan ini, wahai yang terhormat sekalian,yang akan kamu dapati pada hari kiamat, bukanlah penghargaan di pertandingan sepak bola atau prosesiyang dikerumuni ribuan orang, direkam oleh kamera, dan disiarkan di layar-layar,serta ditonton oleh jutaan orang, karena telah memenangkan penghargaandan hadiah yang dianugerahkan. Bukan seperti itu!Namun ini adalah prosesi di hari kiamat sebagai perayaan para Ahlul Qur’andi depan seluruh makhluk lainnya,baik itu manusia maupun jin, dari yang hidup pertama hingga terakhir. Ahlul Qur’an akan dipanggil dan dikatakan, “Bacadan naiklah, serta bacalah dengan tartil seperti kamu membacanya di dunia.Sehingga maksudnya adalah untuk menunjukkan kemuliaan merekadan ketinggian derajat mereka yang disaksikan seluruh makhluk. Demi Allah, inilah proses penghargaan yang paling besaryang diberikan kepada para Ahlul Qur’an.Bagaimanapun yang mereka saksikan di dunia, seperti pembagian hadiah dan apresiasi, serta dianugerahi berbagai penghargaan ini dan itu,tetaplah prosesi yang ditunggu-tunggu pada hari kiamat ini lebih mewahdan lebih besar dan agung, demi Allah! Perhatikan sabda Nabi, “Sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengetahui berapa ayat Al-Qur’an yang dikuasai setiap orang. Bukankah begitu?Allah Maha Mengetahui.Bisa saja dikatakan, “Si Fulan silakan pergi ke derajat sekian,dan Si Fulan silakan menduduki derajat surga sekian. Allah Maha Mengetahui kedudukan setiap makhluk.Namun demi Allah, ini tidak dapat kamu pahami kecuali untuk menampakkan penghargaandan kemuliaan mereka di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Perhatikan dalam hadits ini,Lalu yang kedua:kalimat, “Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.” Hubungkanlah ini dengan interaksimu bersama Al-Qur’an sekarang.Barang siapa yang lebih dekat dengan Al-Qur’anmaka Al-Qur’an akan lebih dekat kepadanya di hari kiamatBarang siapa yang berbahagia dengan Al-Qur’an ketika di dunia,maka Al-Qur’an akan berbahagia dengannya di akhirat. Inilah kaidah bagi Ahlul Qur’an. Jangan sampai lupa!“Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.”Kaitkan kemuliaanmu di hari kiamat dengan tingkat kedekatanmu dengan Al-Qur’an. Sebagian penghafal Al-Qur’an, masih sajamerasa lemahdan tidak bersemangat, serta masih tidak peduli dengan kesungguhannyadalam interaksi dengan Al-Qur’an dan berhubungan dengannya.Namun di sini penyemangat itu tetap ada, yaitu sabda Nabi, “Sebagaimana kamu membacanya…” atau, “Kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”serta, “Bacalah seperti kamu membacanya di dunia.” Ini semua adalah penyemangat besaryang mendorong kita untuk mendekat kepada kitab Allah ‘Azza wa Jalla lebih dekat lagi. Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam at-Tirmidziserta beberapa penulis kitab as-Sunan lainnyayang menyebutkan penjelasan keutamaan besar ini, yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash,dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Setelah itu akan disebutkan kepadamu perkataan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhayang menyimpulkan dari hadits ini bahwa jumlah tingkatan surga sesuai dengan jumlah ayat Al-Qur’an. Mengapa demikian?Bukankah Nabi bersabda,“Sesungguhnya kedudukanmu berada pada ayat terakhir”?Baik. Lalu jika ada yang menguasai seribu ayatBerapa tingkat yang ia naiki di surga?Seribu tingkat. Baik, lalu jika ada yang menguasai seluruh ayat Al-Qur’an?!‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memahamibahwa tidak ada seorang punyang mengungguli derajat Ahlul Qur’an di surga pada hari kiamat. Maka Ahlul Qur’anyang menguasai Al-Qur’an seluruhnya sebagaimana seharusnyamaka pada hari kiamat ia akan berada di tempat yang tertinggi.Tahukah kamu di mana tempat itu?Yaitu di surga tertinggi, surga Firdaus. Semoga Allah menjadikan kita termasuk penghuninya.Kemuliaan ini, dan pemahaman mendalam dari Ummul Mukminin,‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkaitandengan hubungan Ahlul Qur’an dengan Al-Qur’an-nyadan kemuliaan yang menunggunya pada hari kiamat.Demikian. ==== عِنْدَ حَدِيثِ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرِو ابْنِ الْعَاصِ وَقَدْ سَاقَهُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ بِسَنَدِهِ إِلَيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَسَيُوْرِدُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ عَدَدًا مِنْ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ وَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ مِمَّا لَا يَخْفَى عَلَى حُفَّاظِ الْقُرْآنِ الْيَوْمَ هَذَا الْحَدِيثُ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ وَأَهْلِهِ وَأَنَّ مِنْ دَرَجَاتِ الْكَرَامَةِ لَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَصَاعُدُ مَدَارِجِهِمْ فِي الْجِنَانِ بِحَسَبِ أَخْذِهِمْ لِلْقُرْآنِ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ هَا هُنَا وَقَفَاتٌ كَانَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهَا فِي كَثِيْرٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ الَّتِي تَسْتَدْعِي الْحَدِيثَ عَنْ فَضَائِلِ الْقُرْآنِ يَا حُفَّاظَ الْقُرْآنِ يَا حَمَلَةَ الْقُرْآنِ يَا أَصْحَابَ الْقُرْآنِ قِفُوا عِنْدَ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَفَاتٍ أُولَاهَا يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ أَلَيْسَ هَذَا الْحَدِيثُ وَارِدًا فِي سِيَاقِ كَرَامَةِ أَهْلِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ الْجَوَابُ بَلَى إِذًا هَذَا السُّؤَالُ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ؟ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ مَا الْمُرَادُ مِنَ الطَّلَبِ اقْرَأْ؟ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا هَذَا اخْتِبَارٌ إِذَنْ؟ إِذًا أَرِنَا مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ فَالَّذِي مَعَهُ عِشْرُونَ آيَةً سَيَصْعَدُ كَمْ دَرَجَةً؟ عِشْرِيْنَ دَرَجَةً وَالَّذِي مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ سَيَصْعَدُ أَلْفَ دَرَجَةٍ لَا هُوَ لَيْسَ هَكَذَا هَذَا جَاءَ فِي هَذَا الْمَشْهَدِ الْعَظِيمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي سِيَاقِ إِظْهَارِ الْكَرَامَةِ لِتَظْهَرَ الْكَرَامَةُ عَلَى مَرْأَى الْخَلَائِقِ أَجْمَعِيْنَ هَذِه مَنَصَّةُ التَّتْوِيْجِ يَا كِرَامُ أَنْتَ تَجِدُهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَتْ حَفْلًا كُرَوِيًا وَلَا مَشْهَدًا يَجْتَمِعُ لَهُ الْأُلُوفُ وَتَلْتَقِطُهُ الْعَدَسَاتُ وَخَلْفَ الشَّاشَاتِ وَيُتَابِعُهُ الْمَلَايِيْنُ لِلْفَوْزِ بِجَائِزَةٍ وَلِهَدِيَّةٍ تُعْطَى لَا هَذَا يَوْمُ الْقِيَامَةِ فِي مَشْهَدٍ يَحْتَفِلُ فِيهِ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَمَامَ الْخَلْقِ جَمِيْعًا إِنْسُهُمْ وَجِنُّهُمْ وَأَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُم فَيُنَادَى عَلَى أَهْلِ القُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا إِظْهَارُ كَرَامَتِهِمْ وَعُلُوِّ مَنَازِلِهِم لِيَشْهَدَ الْخَلْقُ جَمِيْعًا هَذِهِ وَاللهِ أَعْظَمُ مَنَصَّةِ التَّتْوِيْجِ يُكَرَّمُ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ وَمَهْمَا شَهِدُوا فِي الدُّنْيَا مِنْ تَوْزِيعِ جَوَائِزَ وَالظُّفْرِ بِحَوَافِزَ وَأُكْرِمُوا بِتَكْرِيْمَاتٍ شَتَّى هُنَا وَهُنَاكَ سَيَبْقَى هَذَا الحَفْلُ الْمُنْتَظَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ هُوَ الْأَبْهَى وَالْأَجَلُّ وَاللهِ هُوَ الْأَعْظَمُ لَاحِظْ يَقُولُ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ وَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْرِفُ كَمْ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلَيْسَ كَذَلِك؟ اللهُ يَعْلَمُ اللهُ يَعْلَمُ وَكَانَ بِالإِمْكَانِ أنْ يُقَالَ يَذْهَبُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا وَيُؤْخَذُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا فِي الْجَنَّةِ فَاللهُ يَعْلَمُ مَنَازِلَ الْخَلْقِ لَكِنَّهَا وَاللهِ لَا تَفْهَمُهَا إِلَّا عَلَى أَنَّهَا إِظْهَارُ تَكْرِيمِهِمْ وَكَرَامَتِهِمْ أَمَامَ الْخَلَائِقِ أَجْمَعِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ لَاحِظْ ثَانِيًا فِي الْحَدِيثِ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا اِرْبِطْ هَذَا بِصَنِيْعِكَ الْيَوْمَ وَاجْتِهَادِكَ مَعَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَانَ مَعَ الْقُرْآنِ أَقْرَبُ كَانَ الْقُرْآنُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقْرَبُ وَمَنْ كَانَ بِالْقُرْآن حَفِيًّا فِي دُنْيَاهُ كَانَ الْقُرْآنُ أَيْضًا حَفِيًّا بِهِ فِي أُخْرَاهُ هَذِه قَاعِدَةٌ تُقَالُ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ لَا تَنْسَوْهَا كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَرْبِطُ كَرَامَتَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَدْرِ قُرْبِكَ مِنَ الْقُرْآنِ بَعْضُ الْحُفَّاظِ لَا يَزَالُ ضَعِيْفًا مُتَمَاوِتًا لَا يَزَالُ غَيْرَ مُكْتَرِثٍ بِصِدْقِ قُوَّتِهِ مَعَ الْقُرْآنِ وَعَلَاقَتِهِ بِهِ وَهُنَا سَيَبْقَى هَذَا الْحَافِزُ كَمَا كُنْتَ تَقْرَأُهَا أَوْ كَمَا عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَحْفِيْزٌ عَظِيمٌ يَقُوْدُنَا إِلَى الاِقْتِرابِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَكْثَرَ فَأَكْثَرَ الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ الَّذِي أَخْرَجَهُ الْأَئِمَّةُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَعَدَدٌ مِنْ أَصْحَابِ السُّنَنِ جَاءَ فِي بَيَانِ هَذَا الْفَضْلِ الْكَبِيرِ الَّذِي يَرْوِيهِ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَسَيَأْتِيكَ بَعْدَ قَلِيلٍ أَثَرُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا الَّتِي اسْتَنْبَطَتْ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عَدَدَ دَرَجِ الْجَنَّةِ بِعَدَدِ آيِ الْقُرْآنِ كَيْفَ ؟ أَمَا قَالَ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ طَيِّبٌ مَنْ جَاءَ مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ كَمْ دَرَجَةً سَيَصْعَدُ فِي الْجَنَّةِ ؟ أَلْفَ دَرَجَةٍ طَيِّبٌ وَمَنْ جَاءَ مَعَهُ الْقُرْآنُ كُلُّهُ بِعَدَدِ آيَاتِهِ ؟ فَهِمَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهُ لَا أَحَدَ يَعْلُو فَوْقَ صَاحِبِ الْقُرْآنِ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذًا صَاحِبُ الْقُرْآنِ الَّذِي قَدْ أَخَذَهُ كُلَّهُ كَمَا يَنْبَغِي أَخْذُهُ سَيَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الْمَحَلِّ الأَرْفَعِ تَدْرِي أَيْنَ هُوَ ؟ فِي الْفِرْدَوْسِ الْأَعْلَى جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنْ سَاكِنِيْهِ هَذِهِ الْكَرَامَةُ وَهَذَا الْفَهْمُ الدَّقِيقُ مِنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا يَرْتَبِطُ بِعِلَاقَةِ صَاحِبِ الْقُرْآنِ بِقُرْآنِهِ وَالْكَرَامَةِ الَّتِي تَنْتَظِرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – Doa Ketika Bangun Tidur #1

Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubehttps://www.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – Doa Ketika Bangun Tidur #1

Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubehttps://www.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma
Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubehttps://www.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma


Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubehttps://www.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Bulughul Maram – Shalat: Surah yang Dibaca dalam Shalat Witir Tiga Rakaat

Apa saja surah yang dibaca dalam shalat witir?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat 5. Hadits 35/384 6. Hadits 36/385 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: 6.3. Referensi: Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat Hadits 35/384 عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بـِ{{سَبِّحِاسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، وَ{{قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ *}}، وَ{{قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ *}}. رَوَاهُأَحْمَدُ، وَأبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائيُّ. وَزَادَ: وَلاَ يُسَلِّمُ إلاَّ في آخِرهِنَّ. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya shalat witir dengan membaca surah Al-A’laa, Al-Kaafiruun, dan Al-Ikhlas.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i. An-Nasai’ menambahkan, “Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.”) [HR. Ahmad, 35:78; Abu Daud, no. 1423; An-Nasai, 3:235. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:329 menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Hadits 36/385 وَلأبِي دَاوُدَ، والتِّرْمِذِيِّ نَحْوُهُ عَنْ عَائِشَةَ وَفيهِ: كُلُّ سُورَةٍ فِي ركْعَةٍ، وَفِي الأخيرَةِ: {{قُلْ هُوَاللَّهُ أَحَدٌ *}}، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ. Hadits yang serupa dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan di dalamnya, “Masing-masing surah untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca surah Al-Ikhlas dan mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas).” [HR. Abu Daud, no. 1424; Tirmidzi, no. 463; Al-Hakim, 2:520-521; Ibnu Majah, 1:357. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:330-331 menyatakan bahwa hadits ini memiliki syawahid atau penguat, tetapi tidak menyebutkan mu’awwidzatain yaitu surah Al-Falaq dan An-Naas bersama dengan surah Al-Ikhlas].   Faedah hadits Disyariatkan membaca setelah surah Al-Fatihah pada shalat witir yang tiga rakaat, surah Al-A’laa pada rakaat pertama, surah Al-Kaafiruun pada rakaat kedua, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Boleh juga menambahkan surah Al-Falaq dan An-Naas pada rakaat ketiga setelah surah Al-Ikhlas. Jadi, yang dibaca setelah surah Al-Fatihah adalah tiga surah sekaligus. Boleh membaca lebih dari satu surah setelah surah Al-Fatihah dalam satu rakaat. Shalat witir itu tiga rakaat, salamnya adalah di rakaat terakhir. Namun, yang lebih afdal adalah mengerjakan dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:328-331. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:632-635.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Senin sore, 22 Rajab 1444 H, 13 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbacaan pada shalat witir bacaan surat bulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir surat al fatihah surat al kaafiruun surat pendek tafsir surat pendek waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Surah yang Dibaca dalam Shalat Witir Tiga Rakaat

Apa saja surah yang dibaca dalam shalat witir?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat 5. Hadits 35/384 6. Hadits 36/385 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: 6.3. Referensi: Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat Hadits 35/384 عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بـِ{{سَبِّحِاسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، وَ{{قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ *}}، وَ{{قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ *}}. رَوَاهُأَحْمَدُ، وَأبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائيُّ. وَزَادَ: وَلاَ يُسَلِّمُ إلاَّ في آخِرهِنَّ. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya shalat witir dengan membaca surah Al-A’laa, Al-Kaafiruun, dan Al-Ikhlas.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i. An-Nasai’ menambahkan, “Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.”) [HR. Ahmad, 35:78; Abu Daud, no. 1423; An-Nasai, 3:235. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:329 menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Hadits 36/385 وَلأبِي دَاوُدَ، والتِّرْمِذِيِّ نَحْوُهُ عَنْ عَائِشَةَ وَفيهِ: كُلُّ سُورَةٍ فِي ركْعَةٍ، وَفِي الأخيرَةِ: {{قُلْ هُوَاللَّهُ أَحَدٌ *}}، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ. Hadits yang serupa dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan di dalamnya, “Masing-masing surah untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca surah Al-Ikhlas dan mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas).” [HR. Abu Daud, no. 1424; Tirmidzi, no. 463; Al-Hakim, 2:520-521; Ibnu Majah, 1:357. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:330-331 menyatakan bahwa hadits ini memiliki syawahid atau penguat, tetapi tidak menyebutkan mu’awwidzatain yaitu surah Al-Falaq dan An-Naas bersama dengan surah Al-Ikhlas].   Faedah hadits Disyariatkan membaca setelah surah Al-Fatihah pada shalat witir yang tiga rakaat, surah Al-A’laa pada rakaat pertama, surah Al-Kaafiruun pada rakaat kedua, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Boleh juga menambahkan surah Al-Falaq dan An-Naas pada rakaat ketiga setelah surah Al-Ikhlas. Jadi, yang dibaca setelah surah Al-Fatihah adalah tiga surah sekaligus. Boleh membaca lebih dari satu surah setelah surah Al-Fatihah dalam satu rakaat. Shalat witir itu tiga rakaat, salamnya adalah di rakaat terakhir. Namun, yang lebih afdal adalah mengerjakan dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:328-331. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:632-635.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Senin sore, 22 Rajab 1444 H, 13 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbacaan pada shalat witir bacaan surat bulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir surat al fatihah surat al kaafiruun surat pendek tafsir surat pendek waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir
Apa saja surah yang dibaca dalam shalat witir?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat 5. Hadits 35/384 6. Hadits 36/385 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: 6.3. Referensi: Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat Hadits 35/384 عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بـِ{{سَبِّحِاسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، وَ{{قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ *}}، وَ{{قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ *}}. رَوَاهُأَحْمَدُ، وَأبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائيُّ. وَزَادَ: وَلاَ يُسَلِّمُ إلاَّ في آخِرهِنَّ. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya shalat witir dengan membaca surah Al-A’laa, Al-Kaafiruun, dan Al-Ikhlas.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i. An-Nasai’ menambahkan, “Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.”) [HR. Ahmad, 35:78; Abu Daud, no. 1423; An-Nasai, 3:235. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:329 menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Hadits 36/385 وَلأبِي دَاوُدَ، والتِّرْمِذِيِّ نَحْوُهُ عَنْ عَائِشَةَ وَفيهِ: كُلُّ سُورَةٍ فِي ركْعَةٍ، وَفِي الأخيرَةِ: {{قُلْ هُوَاللَّهُ أَحَدٌ *}}، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ. Hadits yang serupa dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan di dalamnya, “Masing-masing surah untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca surah Al-Ikhlas dan mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas).” [HR. Abu Daud, no. 1424; Tirmidzi, no. 463; Al-Hakim, 2:520-521; Ibnu Majah, 1:357. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:330-331 menyatakan bahwa hadits ini memiliki syawahid atau penguat, tetapi tidak menyebutkan mu’awwidzatain yaitu surah Al-Falaq dan An-Naas bersama dengan surah Al-Ikhlas].   Faedah hadits Disyariatkan membaca setelah surah Al-Fatihah pada shalat witir yang tiga rakaat, surah Al-A’laa pada rakaat pertama, surah Al-Kaafiruun pada rakaat kedua, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Boleh juga menambahkan surah Al-Falaq dan An-Naas pada rakaat ketiga setelah surah Al-Ikhlas. Jadi, yang dibaca setelah surah Al-Fatihah adalah tiga surah sekaligus. Boleh membaca lebih dari satu surah setelah surah Al-Fatihah dalam satu rakaat. Shalat witir itu tiga rakaat, salamnya adalah di rakaat terakhir. Namun, yang lebih afdal adalah mengerjakan dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:328-331. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:632-635.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Senin sore, 22 Rajab 1444 H, 13 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbacaan pada shalat witir bacaan surat bulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir surat al fatihah surat al kaafiruun surat pendek tafsir surat pendek waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir


Apa saja surah yang dibaca dalam shalat witir?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat 5. Hadits 35/384 6. Hadits 36/385 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: 6.3. Referensi: Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat Hadits 35/384 عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بـِ{{سَبِّحِاسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، وَ{{قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ *}}، وَ{{قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ *}}. رَوَاهُأَحْمَدُ، وَأبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائيُّ. وَزَادَ: وَلاَ يُسَلِّمُ إلاَّ في آخِرهِنَّ. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya shalat witir dengan membaca surah Al-A’laa, Al-Kaafiruun, dan Al-Ikhlas.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i. An-Nasai’ menambahkan, “Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.”) [HR. Ahmad, 35:78; Abu Daud, no. 1423; An-Nasai, 3:235. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:329 menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Hadits 36/385 وَلأبِي دَاوُدَ، والتِّرْمِذِيِّ نَحْوُهُ عَنْ عَائِشَةَ وَفيهِ: كُلُّ سُورَةٍ فِي ركْعَةٍ، وَفِي الأخيرَةِ: {{قُلْ هُوَاللَّهُ أَحَدٌ *}}، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ. Hadits yang serupa dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan di dalamnya, “Masing-masing surah untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca surah Al-Ikhlas dan mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas).” [HR. Abu Daud, no. 1424; Tirmidzi, no. 463; Al-Hakim, 2:520-521; Ibnu Majah, 1:357. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:330-331 menyatakan bahwa hadits ini memiliki syawahid atau penguat, tetapi tidak menyebutkan mu’awwidzatain yaitu surah Al-Falaq dan An-Naas bersama dengan surah Al-Ikhlas].   Faedah hadits Disyariatkan membaca setelah surah Al-Fatihah pada shalat witir yang tiga rakaat, surah Al-A’laa pada rakaat pertama, surah Al-Kaafiruun pada rakaat kedua, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Boleh juga menambahkan surah Al-Falaq dan An-Naas pada rakaat ketiga setelah surah Al-Ikhlas. Jadi, yang dibaca setelah surah Al-Fatihah adalah tiga surah sekaligus. Boleh membaca lebih dari satu surah setelah surah Al-Fatihah dalam satu rakaat. Shalat witir itu tiga rakaat, salamnya adalah di rakaat terakhir. Namun, yang lebih afdal adalah mengerjakan dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:328-331. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:632-635.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Senin sore, 22 Rajab 1444 H, 13 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbacaan pada shalat witir bacaan surat bulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir surat al fatihah surat al kaafiruun surat pendek tafsir surat pendek waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir
Prev     Next