Teks Khotbah Jumat: Meneladani Ketawadukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah hamba Allah yang paling mulia, beliau adalah satu-satunya hamba yang Allah angkat ke langit ketujuh, lalu kemudian Allah Ta’ala mengajaknya berbicara langsung tanpa perantara apa pun. Beliau juga membawa ilmu pengetahuan yang paling utama dan paling mulia, yaitu agama Islam yang lurus ini. Allah Ta’ala berfirman,وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ رُوْحًا مِّنْ اَمْرِنَا ۗمَا كُنْتَ تَدْرِيْ مَا الْكِتٰبُ وَلَا الْاِيْمَانُ وَلٰكِنْ جَعَلْنٰهُ نُوْرًا نَّهْدِيْ بِهٖ مَنْ نَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِنَا ۗوَاِنَّكَ لَتَهْدِيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍۙ“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy-Syura: 52)Beliau juga mendapatkan pengakuan langsung yang sangat mulia dari Allah Ta’ala,وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Dengan tingginya kedudukan Nabi dan kemuliaannya, beliau adalah panutan dan “role model” manusia dalam hal ke-tawadhu’-an dan kerendahan hati. Bagaimana tidak? Sedang Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحۡمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.” (QS. Al-Imran: 159)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diperintahkan untuk berlaku tawadhu’. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وإنَّ اللَّهَ أَوْحَى إلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حتَّى لا يَفْخَرَ أَحَدٌ علَى أَحَدٍ، وَلَا يَبْغِي أَحَدٌ علَىى أَحَدٍ“Dan sesungguhnya, Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865)Baca Juga: Agar Khutbah Jumat Bermanfaat Dan Berkesan Bagi JamaahNabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan kabar gembira untuk mereka yang bersikap tawadhu’,ما نَقَصَتْ صَدَقةٌ مِن مالٍ، وما زادَ اللَّهُ عَبْدًا بعَفْوٍ إلَّا عِزًّا، وما تَواضَعَ أحَدٌ للَّهِ إلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ.“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidaklah ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri (bersikap tawadhu’) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim no. 2588)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengancam orang-orang yang sombong dan tidak bersikap tawadhu’,لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ مَن كانَ في قَلْبِهِ مِثْقالُ ذَرَّةٍ مِن كِبْرٍ “Tidak akan masuk surga, (kecuali ia dibalas terlebih dahulu atas perbuatannya) orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan (walau) sebiji sawi.” (HR. Muslim no. 91)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,قالَ اللهُ عَزَّ وجَلَّ: الكِبْرياءُ رِدَائي، والعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَني وَاحِدًامِنْهُمَا قَذَفْتُه في النَّارِ“Allah Ta’ala berfirman, ‘Kesombongan adalah selendang-Ku dan keagungan adalah sarungku-Ku. Barangsiapa yang menyaingi Aku pada salah satu dari kedua sifat tersebut, niscaya Aku akan melemparkannya ke dalam api neraka.’” (HR. Abu Dawud no. 4090, Ahmad no. 9359 dan Ibnu Majah no. 4174)Oleh sebab itu, Nabi kita selalu tawadhu’ dalam semua hal di kehidupan beliau.Dalam berpakaian misalnya, beliau selalu mengenakan baju seadanya dan tidak berlebih-lebihan. Sebenarnya jika beliau mau dan mengikuti hawa nafsunya, maka bisa saja beliau akan memilih mengenakan baju yang terbuat dari tenunan sutra sebagaimana raja-raja di zaman tersebut mengenakannya.Dalam berkendara, beliau mencukupkan diri dan tidak sungkan untuk menggunakan keledai dan bagal (peranakan antara kuda dan keledai) sebagai tunggangan sehari-harinya. Jika beliau mau, maka beliau bisa memilih menggunakan kuda-kuda tangguh nan indah sebagai tunggangannya.Baca Juga: Adab Ketika Mendengar Khutbah JumatJemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Bahkan, jika beliau sedang mengendarai keledainya tersebut, lalu kemudian berpapasan dengan anak kecil, maka beliau akan memanggilnya dan memboncengkannya di belakangnya. Sungguh ini merupakan bukti paling jelas akan ke-tawadhu’an beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.Di antara ke-tawadhu’-an beliau yang lain, saat sedang di rumah, maka beliau akan mengerjakan beberapa pekerjaan rumah dan membantu istri-istrinya, satu hal yang laki-laki zaman sekarang sangat gengsi dan malas untuk melakukannya. Lihat bagaimana kesaksian Aisyah radhiyallahu ‘anha saat ada yang bertanya perihal keseharian Nabi di rumahnya,كانَ يَكونُ في مِهْنَةِ أهْلِهِ – تَعْنِي خِدْمَةَ أهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إلى الصَّلَاةِ“Beliau selalu membantu pekerjaan keluarganya, dan jika datang waktu salat, maka beliau keluar untuk melaksanakan salat.” (HR. Bukhari no. 676)Di antara bentuk ke-tawadhu’-an beliau juga adalah beliau tidak senang bila ada seseorang yang berdiri untuk menghormati beliau (sebagaimana kebiasaan manusia di zaman sekarang). Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,مَا كَانَ شَخْصٌ أَحَبُّ إِلَيْهِمْ رُؤْيَةً مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانُوْا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُوْمُوْا إِلَيْهِ لِمَا يَعْلَمُوْنَ مِنْ كَرَاهِيَّتِهِ لِذَلِكَ“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para sahabat) cintai saat melihatnya selain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, jika melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui kebencian beliau atas hal itu.” (HR. Tirmidzi no. 2754 dan Ahmad no. 13623)Bentuk ke-tawadhu’-an beliau yang lain adalah senantiasa menjawab undangan yang sampai kepada beliau, walaupun orang yang mengundangnya berasal dari kaum fakir. Beliau tidak mempermasalahkan dan menerima, meskipun makanan yang dihidangkan tersebut adalah makanan yang biasa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ دُعِيتُ إلى ذِراعٍ أوْ كُراعٍ لَأَجَبْتُ، ولو أُهْدِيَ إلَيَّ ذِراعٌ أوْ كُراعٌ لَقَبِلْتُ“Seandainya aku diundang untuk jamuan makan sebesar satu paha depan (kambing) atau satu paha belakangnya, pasti aku penuhi dan seandainya aku diberi hadiah makanan satu paha depan (kambing) atau satu paha belakang pasti aku terima.” (HR. Bukhari no. 2568)أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. aca Juga:  Khotbah Jumat: Jangan Mudah Berkata KotorKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Lihat bagaimana kisah ke-tawadhu’-an Nabi dengan seorang perempuan berkulit hitam yang biasa menyapu dan membersihkan masjid Nabawi di masa Nabi.Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merasa kehilangan dan tidak mendapati perempuan tersebut, lalu beliau menanyakannya kepada para sahabat. Para sahabat pun menjawab, “Ia telah wafat.”Lalu Nabi bersabda, “Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?”Abu Hurairah berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan urusannya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tunjukkan kuburnya kepadaku.”Lalu mereka menunjukkannya, beliau pun kemudian menyalati wanita itu, lalu bersabda, “Sesungguhnya kuburan-kuburan ini dipenuhi kegelapan bagi para penghuninya. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menyinarinya bagi mereka dengan salatku terhadap mereka.” (HR. Bukhari no. 458 dan Muslim no. 956)Lihatlah bagaimana sikap ke-tawadhu’-an Nabi yang tak bisa digambarkan oleh kata-kata ini. Bahkan ke-tawadhu’-an Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga terwujud dan dirasakan oleh budak-budak. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,إنْ كَانَتِ الأمَةُ مِن إمَاءِ أهْلِ المَدِينَةِ، لَتَأْخُذُ بيَدِ رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَتَنْطَلِقُ به حَيْثُ شَاءَتْ“Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (meminta tolong kepada Nabi), sungguh beliau akan beranjak bersamanya ke mana budak itu pergi (sampai selesai urusan yang dimintai pertolongannya dari Nabi tersebut).” (HR. Bukhari secara muallaq no. 6072)Subhanallah, seorang budak mengambil tangannya, sedangkan beliau di tengah para sahabatnya dan dengan banyaknya kesibukan beliau, namun beliau tetap melayani dan berlaku lemah lembut terhadap budak tersebut!Sungguh semua kisah ini akan membuat kita semakin mencintai beliau, karena fitrah manusia adalah mencintai mereka yang berlaku tawadhu’ dan rendah hati serta membenci mereka yang sombong dan suka meremehkan orang lain.Sudah sepantasnya bagi siapa saja yang Allah Ta’ala berikan kenikmatan berupa kedudukan dan banyaknya harta untuk mengambil pelajaran dari kisah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menjadi pribadi yang mulia, penuh dengan ke-tawadhu’-an dan kerendahan hati, tidak sombong dan meremehkan orang lain.Semoga Allah Ta’ala jauhkan kita dari sikap sombong dan menghiasi diri kita dengan sikap tawadhu’, karena Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ“Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)Amiin ya rabbal ‘alamiin. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Rasulullah Diutus sebagai Rahmat bagi Seluruh AlamKhotbah Jumat: 3 Pelajaran Penting dari Kisah Nabi Yusuf***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Pokok Ajaran Agama Islam, Cara Minta Bantuan Jin, Tanda Allah Rindu Hambanya, Orang Baca Al QuranTags: adabahlussunnahAkhlakakhlak muliacinta nabihari jumatjudul khutbah jumatkhutbah jumatmanhaj salafmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamsirah nabawiyahteks khutbah jumattema khutbah jumat

Teks Khotbah Jumat: Meneladani Ketawadukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah hamba Allah yang paling mulia, beliau adalah satu-satunya hamba yang Allah angkat ke langit ketujuh, lalu kemudian Allah Ta’ala mengajaknya berbicara langsung tanpa perantara apa pun. Beliau juga membawa ilmu pengetahuan yang paling utama dan paling mulia, yaitu agama Islam yang lurus ini. Allah Ta’ala berfirman,وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ رُوْحًا مِّنْ اَمْرِنَا ۗمَا كُنْتَ تَدْرِيْ مَا الْكِتٰبُ وَلَا الْاِيْمَانُ وَلٰكِنْ جَعَلْنٰهُ نُوْرًا نَّهْدِيْ بِهٖ مَنْ نَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِنَا ۗوَاِنَّكَ لَتَهْدِيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍۙ“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy-Syura: 52)Beliau juga mendapatkan pengakuan langsung yang sangat mulia dari Allah Ta’ala,وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Dengan tingginya kedudukan Nabi dan kemuliaannya, beliau adalah panutan dan “role model” manusia dalam hal ke-tawadhu’-an dan kerendahan hati. Bagaimana tidak? Sedang Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحۡمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.” (QS. Al-Imran: 159)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diperintahkan untuk berlaku tawadhu’. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وإنَّ اللَّهَ أَوْحَى إلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حتَّى لا يَفْخَرَ أَحَدٌ علَى أَحَدٍ، وَلَا يَبْغِي أَحَدٌ علَىى أَحَدٍ“Dan sesungguhnya, Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865)Baca Juga: Agar Khutbah Jumat Bermanfaat Dan Berkesan Bagi JamaahNabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan kabar gembira untuk mereka yang bersikap tawadhu’,ما نَقَصَتْ صَدَقةٌ مِن مالٍ، وما زادَ اللَّهُ عَبْدًا بعَفْوٍ إلَّا عِزًّا، وما تَواضَعَ أحَدٌ للَّهِ إلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ.“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidaklah ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri (bersikap tawadhu’) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim no. 2588)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengancam orang-orang yang sombong dan tidak bersikap tawadhu’,لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ مَن كانَ في قَلْبِهِ مِثْقالُ ذَرَّةٍ مِن كِبْرٍ “Tidak akan masuk surga, (kecuali ia dibalas terlebih dahulu atas perbuatannya) orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan (walau) sebiji sawi.” (HR. Muslim no. 91)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,قالَ اللهُ عَزَّ وجَلَّ: الكِبْرياءُ رِدَائي، والعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَني وَاحِدًامِنْهُمَا قَذَفْتُه في النَّارِ“Allah Ta’ala berfirman, ‘Kesombongan adalah selendang-Ku dan keagungan adalah sarungku-Ku. Barangsiapa yang menyaingi Aku pada salah satu dari kedua sifat tersebut, niscaya Aku akan melemparkannya ke dalam api neraka.’” (HR. Abu Dawud no. 4090, Ahmad no. 9359 dan Ibnu Majah no. 4174)Oleh sebab itu, Nabi kita selalu tawadhu’ dalam semua hal di kehidupan beliau.Dalam berpakaian misalnya, beliau selalu mengenakan baju seadanya dan tidak berlebih-lebihan. Sebenarnya jika beliau mau dan mengikuti hawa nafsunya, maka bisa saja beliau akan memilih mengenakan baju yang terbuat dari tenunan sutra sebagaimana raja-raja di zaman tersebut mengenakannya.Dalam berkendara, beliau mencukupkan diri dan tidak sungkan untuk menggunakan keledai dan bagal (peranakan antara kuda dan keledai) sebagai tunggangan sehari-harinya. Jika beliau mau, maka beliau bisa memilih menggunakan kuda-kuda tangguh nan indah sebagai tunggangannya.Baca Juga: Adab Ketika Mendengar Khutbah JumatJemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Bahkan, jika beliau sedang mengendarai keledainya tersebut, lalu kemudian berpapasan dengan anak kecil, maka beliau akan memanggilnya dan memboncengkannya di belakangnya. Sungguh ini merupakan bukti paling jelas akan ke-tawadhu’an beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.Di antara ke-tawadhu’-an beliau yang lain, saat sedang di rumah, maka beliau akan mengerjakan beberapa pekerjaan rumah dan membantu istri-istrinya, satu hal yang laki-laki zaman sekarang sangat gengsi dan malas untuk melakukannya. Lihat bagaimana kesaksian Aisyah radhiyallahu ‘anha saat ada yang bertanya perihal keseharian Nabi di rumahnya,كانَ يَكونُ في مِهْنَةِ أهْلِهِ – تَعْنِي خِدْمَةَ أهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إلى الصَّلَاةِ“Beliau selalu membantu pekerjaan keluarganya, dan jika datang waktu salat, maka beliau keluar untuk melaksanakan salat.” (HR. Bukhari no. 676)Di antara bentuk ke-tawadhu’-an beliau juga adalah beliau tidak senang bila ada seseorang yang berdiri untuk menghormati beliau (sebagaimana kebiasaan manusia di zaman sekarang). Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,مَا كَانَ شَخْصٌ أَحَبُّ إِلَيْهِمْ رُؤْيَةً مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانُوْا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُوْمُوْا إِلَيْهِ لِمَا يَعْلَمُوْنَ مِنْ كَرَاهِيَّتِهِ لِذَلِكَ“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para sahabat) cintai saat melihatnya selain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, jika melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui kebencian beliau atas hal itu.” (HR. Tirmidzi no. 2754 dan Ahmad no. 13623)Bentuk ke-tawadhu’-an beliau yang lain adalah senantiasa menjawab undangan yang sampai kepada beliau, walaupun orang yang mengundangnya berasal dari kaum fakir. Beliau tidak mempermasalahkan dan menerima, meskipun makanan yang dihidangkan tersebut adalah makanan yang biasa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ دُعِيتُ إلى ذِراعٍ أوْ كُراعٍ لَأَجَبْتُ، ولو أُهْدِيَ إلَيَّ ذِراعٌ أوْ كُراعٌ لَقَبِلْتُ“Seandainya aku diundang untuk jamuan makan sebesar satu paha depan (kambing) atau satu paha belakangnya, pasti aku penuhi dan seandainya aku diberi hadiah makanan satu paha depan (kambing) atau satu paha belakang pasti aku terima.” (HR. Bukhari no. 2568)أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. aca Juga:  Khotbah Jumat: Jangan Mudah Berkata KotorKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Lihat bagaimana kisah ke-tawadhu’-an Nabi dengan seorang perempuan berkulit hitam yang biasa menyapu dan membersihkan masjid Nabawi di masa Nabi.Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merasa kehilangan dan tidak mendapati perempuan tersebut, lalu beliau menanyakannya kepada para sahabat. Para sahabat pun menjawab, “Ia telah wafat.”Lalu Nabi bersabda, “Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?”Abu Hurairah berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan urusannya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tunjukkan kuburnya kepadaku.”Lalu mereka menunjukkannya, beliau pun kemudian menyalati wanita itu, lalu bersabda, “Sesungguhnya kuburan-kuburan ini dipenuhi kegelapan bagi para penghuninya. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menyinarinya bagi mereka dengan salatku terhadap mereka.” (HR. Bukhari no. 458 dan Muslim no. 956)Lihatlah bagaimana sikap ke-tawadhu’-an Nabi yang tak bisa digambarkan oleh kata-kata ini. Bahkan ke-tawadhu’-an Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga terwujud dan dirasakan oleh budak-budak. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,إنْ كَانَتِ الأمَةُ مِن إمَاءِ أهْلِ المَدِينَةِ، لَتَأْخُذُ بيَدِ رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَتَنْطَلِقُ به حَيْثُ شَاءَتْ“Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (meminta tolong kepada Nabi), sungguh beliau akan beranjak bersamanya ke mana budak itu pergi (sampai selesai urusan yang dimintai pertolongannya dari Nabi tersebut).” (HR. Bukhari secara muallaq no. 6072)Subhanallah, seorang budak mengambil tangannya, sedangkan beliau di tengah para sahabatnya dan dengan banyaknya kesibukan beliau, namun beliau tetap melayani dan berlaku lemah lembut terhadap budak tersebut!Sungguh semua kisah ini akan membuat kita semakin mencintai beliau, karena fitrah manusia adalah mencintai mereka yang berlaku tawadhu’ dan rendah hati serta membenci mereka yang sombong dan suka meremehkan orang lain.Sudah sepantasnya bagi siapa saja yang Allah Ta’ala berikan kenikmatan berupa kedudukan dan banyaknya harta untuk mengambil pelajaran dari kisah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menjadi pribadi yang mulia, penuh dengan ke-tawadhu’-an dan kerendahan hati, tidak sombong dan meremehkan orang lain.Semoga Allah Ta’ala jauhkan kita dari sikap sombong dan menghiasi diri kita dengan sikap tawadhu’, karena Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ“Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)Amiin ya rabbal ‘alamiin. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Rasulullah Diutus sebagai Rahmat bagi Seluruh AlamKhotbah Jumat: 3 Pelajaran Penting dari Kisah Nabi Yusuf***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Pokok Ajaran Agama Islam, Cara Minta Bantuan Jin, Tanda Allah Rindu Hambanya, Orang Baca Al QuranTags: adabahlussunnahAkhlakakhlak muliacinta nabihari jumatjudul khutbah jumatkhutbah jumatmanhaj salafmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamsirah nabawiyahteks khutbah jumattema khutbah jumat
Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah hamba Allah yang paling mulia, beliau adalah satu-satunya hamba yang Allah angkat ke langit ketujuh, lalu kemudian Allah Ta’ala mengajaknya berbicara langsung tanpa perantara apa pun. Beliau juga membawa ilmu pengetahuan yang paling utama dan paling mulia, yaitu agama Islam yang lurus ini. Allah Ta’ala berfirman,وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ رُوْحًا مِّنْ اَمْرِنَا ۗمَا كُنْتَ تَدْرِيْ مَا الْكِتٰبُ وَلَا الْاِيْمَانُ وَلٰكِنْ جَعَلْنٰهُ نُوْرًا نَّهْدِيْ بِهٖ مَنْ نَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِنَا ۗوَاِنَّكَ لَتَهْدِيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍۙ“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy-Syura: 52)Beliau juga mendapatkan pengakuan langsung yang sangat mulia dari Allah Ta’ala,وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Dengan tingginya kedudukan Nabi dan kemuliaannya, beliau adalah panutan dan “role model” manusia dalam hal ke-tawadhu’-an dan kerendahan hati. Bagaimana tidak? Sedang Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحۡمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.” (QS. Al-Imran: 159)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diperintahkan untuk berlaku tawadhu’. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وإنَّ اللَّهَ أَوْحَى إلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حتَّى لا يَفْخَرَ أَحَدٌ علَى أَحَدٍ، وَلَا يَبْغِي أَحَدٌ علَىى أَحَدٍ“Dan sesungguhnya, Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865)Baca Juga: Agar Khutbah Jumat Bermanfaat Dan Berkesan Bagi JamaahNabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan kabar gembira untuk mereka yang bersikap tawadhu’,ما نَقَصَتْ صَدَقةٌ مِن مالٍ، وما زادَ اللَّهُ عَبْدًا بعَفْوٍ إلَّا عِزًّا، وما تَواضَعَ أحَدٌ للَّهِ إلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ.“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidaklah ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri (bersikap tawadhu’) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim no. 2588)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengancam orang-orang yang sombong dan tidak bersikap tawadhu’,لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ مَن كانَ في قَلْبِهِ مِثْقالُ ذَرَّةٍ مِن كِبْرٍ “Tidak akan masuk surga, (kecuali ia dibalas terlebih dahulu atas perbuatannya) orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan (walau) sebiji sawi.” (HR. Muslim no. 91)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,قالَ اللهُ عَزَّ وجَلَّ: الكِبْرياءُ رِدَائي، والعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَني وَاحِدًامِنْهُمَا قَذَفْتُه في النَّارِ“Allah Ta’ala berfirman, ‘Kesombongan adalah selendang-Ku dan keagungan adalah sarungku-Ku. Barangsiapa yang menyaingi Aku pada salah satu dari kedua sifat tersebut, niscaya Aku akan melemparkannya ke dalam api neraka.’” (HR. Abu Dawud no. 4090, Ahmad no. 9359 dan Ibnu Majah no. 4174)Oleh sebab itu, Nabi kita selalu tawadhu’ dalam semua hal di kehidupan beliau.Dalam berpakaian misalnya, beliau selalu mengenakan baju seadanya dan tidak berlebih-lebihan. Sebenarnya jika beliau mau dan mengikuti hawa nafsunya, maka bisa saja beliau akan memilih mengenakan baju yang terbuat dari tenunan sutra sebagaimana raja-raja di zaman tersebut mengenakannya.Dalam berkendara, beliau mencukupkan diri dan tidak sungkan untuk menggunakan keledai dan bagal (peranakan antara kuda dan keledai) sebagai tunggangan sehari-harinya. Jika beliau mau, maka beliau bisa memilih menggunakan kuda-kuda tangguh nan indah sebagai tunggangannya.Baca Juga: Adab Ketika Mendengar Khutbah JumatJemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Bahkan, jika beliau sedang mengendarai keledainya tersebut, lalu kemudian berpapasan dengan anak kecil, maka beliau akan memanggilnya dan memboncengkannya di belakangnya. Sungguh ini merupakan bukti paling jelas akan ke-tawadhu’an beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.Di antara ke-tawadhu’-an beliau yang lain, saat sedang di rumah, maka beliau akan mengerjakan beberapa pekerjaan rumah dan membantu istri-istrinya, satu hal yang laki-laki zaman sekarang sangat gengsi dan malas untuk melakukannya. Lihat bagaimana kesaksian Aisyah radhiyallahu ‘anha saat ada yang bertanya perihal keseharian Nabi di rumahnya,كانَ يَكونُ في مِهْنَةِ أهْلِهِ – تَعْنِي خِدْمَةَ أهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إلى الصَّلَاةِ“Beliau selalu membantu pekerjaan keluarganya, dan jika datang waktu salat, maka beliau keluar untuk melaksanakan salat.” (HR. Bukhari no. 676)Di antara bentuk ke-tawadhu’-an beliau juga adalah beliau tidak senang bila ada seseorang yang berdiri untuk menghormati beliau (sebagaimana kebiasaan manusia di zaman sekarang). Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,مَا كَانَ شَخْصٌ أَحَبُّ إِلَيْهِمْ رُؤْيَةً مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانُوْا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُوْمُوْا إِلَيْهِ لِمَا يَعْلَمُوْنَ مِنْ كَرَاهِيَّتِهِ لِذَلِكَ“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para sahabat) cintai saat melihatnya selain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, jika melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui kebencian beliau atas hal itu.” (HR. Tirmidzi no. 2754 dan Ahmad no. 13623)Bentuk ke-tawadhu’-an beliau yang lain adalah senantiasa menjawab undangan yang sampai kepada beliau, walaupun orang yang mengundangnya berasal dari kaum fakir. Beliau tidak mempermasalahkan dan menerima, meskipun makanan yang dihidangkan tersebut adalah makanan yang biasa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ دُعِيتُ إلى ذِراعٍ أوْ كُراعٍ لَأَجَبْتُ، ولو أُهْدِيَ إلَيَّ ذِراعٌ أوْ كُراعٌ لَقَبِلْتُ“Seandainya aku diundang untuk jamuan makan sebesar satu paha depan (kambing) atau satu paha belakangnya, pasti aku penuhi dan seandainya aku diberi hadiah makanan satu paha depan (kambing) atau satu paha belakang pasti aku terima.” (HR. Bukhari no. 2568)أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. aca Juga:  Khotbah Jumat: Jangan Mudah Berkata KotorKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Lihat bagaimana kisah ke-tawadhu’-an Nabi dengan seorang perempuan berkulit hitam yang biasa menyapu dan membersihkan masjid Nabawi di masa Nabi.Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merasa kehilangan dan tidak mendapati perempuan tersebut, lalu beliau menanyakannya kepada para sahabat. Para sahabat pun menjawab, “Ia telah wafat.”Lalu Nabi bersabda, “Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?”Abu Hurairah berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan urusannya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tunjukkan kuburnya kepadaku.”Lalu mereka menunjukkannya, beliau pun kemudian menyalati wanita itu, lalu bersabda, “Sesungguhnya kuburan-kuburan ini dipenuhi kegelapan bagi para penghuninya. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menyinarinya bagi mereka dengan salatku terhadap mereka.” (HR. Bukhari no. 458 dan Muslim no. 956)Lihatlah bagaimana sikap ke-tawadhu’-an Nabi yang tak bisa digambarkan oleh kata-kata ini. Bahkan ke-tawadhu’-an Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga terwujud dan dirasakan oleh budak-budak. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,إنْ كَانَتِ الأمَةُ مِن إمَاءِ أهْلِ المَدِينَةِ، لَتَأْخُذُ بيَدِ رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَتَنْطَلِقُ به حَيْثُ شَاءَتْ“Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (meminta tolong kepada Nabi), sungguh beliau akan beranjak bersamanya ke mana budak itu pergi (sampai selesai urusan yang dimintai pertolongannya dari Nabi tersebut).” (HR. Bukhari secara muallaq no. 6072)Subhanallah, seorang budak mengambil tangannya, sedangkan beliau di tengah para sahabatnya dan dengan banyaknya kesibukan beliau, namun beliau tetap melayani dan berlaku lemah lembut terhadap budak tersebut!Sungguh semua kisah ini akan membuat kita semakin mencintai beliau, karena fitrah manusia adalah mencintai mereka yang berlaku tawadhu’ dan rendah hati serta membenci mereka yang sombong dan suka meremehkan orang lain.Sudah sepantasnya bagi siapa saja yang Allah Ta’ala berikan kenikmatan berupa kedudukan dan banyaknya harta untuk mengambil pelajaran dari kisah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menjadi pribadi yang mulia, penuh dengan ke-tawadhu’-an dan kerendahan hati, tidak sombong dan meremehkan orang lain.Semoga Allah Ta’ala jauhkan kita dari sikap sombong dan menghiasi diri kita dengan sikap tawadhu’, karena Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ“Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)Amiin ya rabbal ‘alamiin. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Rasulullah Diutus sebagai Rahmat bagi Seluruh AlamKhotbah Jumat: 3 Pelajaran Penting dari Kisah Nabi Yusuf***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Pokok Ajaran Agama Islam, Cara Minta Bantuan Jin, Tanda Allah Rindu Hambanya, Orang Baca Al QuranTags: adabahlussunnahAkhlakakhlak muliacinta nabihari jumatjudul khutbah jumatkhutbah jumatmanhaj salafmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamsirah nabawiyahteks khutbah jumattema khutbah jumat


Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah hamba Allah yang paling mulia, beliau adalah satu-satunya hamba yang Allah angkat ke langit ketujuh, lalu kemudian Allah Ta’ala mengajaknya berbicara langsung tanpa perantara apa pun. Beliau juga membawa ilmu pengetahuan yang paling utama dan paling mulia, yaitu agama Islam yang lurus ini. Allah Ta’ala berfirman,وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ رُوْحًا مِّنْ اَمْرِنَا ۗمَا كُنْتَ تَدْرِيْ مَا الْكِتٰبُ وَلَا الْاِيْمَانُ وَلٰكِنْ جَعَلْنٰهُ نُوْرًا نَّهْدِيْ بِهٖ مَنْ نَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِنَا ۗوَاِنَّكَ لَتَهْدِيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍۙ“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy-Syura: 52)Beliau juga mendapatkan pengakuan langsung yang sangat mulia dari Allah Ta’ala,وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Dengan tingginya kedudukan Nabi dan kemuliaannya, beliau adalah panutan dan “role model” manusia dalam hal ke-tawadhu’-an dan kerendahan hati. Bagaimana tidak? Sedang Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحۡمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.” (QS. Al-Imran: 159)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diperintahkan untuk berlaku tawadhu’. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وإنَّ اللَّهَ أَوْحَى إلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حتَّى لا يَفْخَرَ أَحَدٌ علَى أَحَدٍ، وَلَا يَبْغِي أَحَدٌ علَىى أَحَدٍ“Dan sesungguhnya, Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865)Baca Juga: Agar Khutbah Jumat Bermanfaat Dan Berkesan Bagi JamaahNabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan kabar gembira untuk mereka yang bersikap tawadhu’,ما نَقَصَتْ صَدَقةٌ مِن مالٍ، وما زادَ اللَّهُ عَبْدًا بعَفْوٍ إلَّا عِزًّا، وما تَواضَعَ أحَدٌ للَّهِ إلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ.“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidaklah ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri (bersikap tawadhu’) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim no. 2588)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengancam orang-orang yang sombong dan tidak bersikap tawadhu’,لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ مَن كانَ في قَلْبِهِ مِثْقالُ ذَرَّةٍ مِن كِبْرٍ “Tidak akan masuk surga, (kecuali ia dibalas terlebih dahulu atas perbuatannya) orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan (walau) sebiji sawi.” (HR. Muslim no. 91)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,قالَ اللهُ عَزَّ وجَلَّ: الكِبْرياءُ رِدَائي، والعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَني وَاحِدًامِنْهُمَا قَذَفْتُه في النَّارِ“Allah Ta’ala berfirman, ‘Kesombongan adalah selendang-Ku dan keagungan adalah sarungku-Ku. Barangsiapa yang menyaingi Aku pada salah satu dari kedua sifat tersebut, niscaya Aku akan melemparkannya ke dalam api neraka.’” (HR. Abu Dawud no. 4090, Ahmad no. 9359 dan Ibnu Majah no. 4174)Oleh sebab itu, Nabi kita selalu tawadhu’ dalam semua hal di kehidupan beliau.Dalam berpakaian misalnya, beliau selalu mengenakan baju seadanya dan tidak berlebih-lebihan. Sebenarnya jika beliau mau dan mengikuti hawa nafsunya, maka bisa saja beliau akan memilih mengenakan baju yang terbuat dari tenunan sutra sebagaimana raja-raja di zaman tersebut mengenakannya.Dalam berkendara, beliau mencukupkan diri dan tidak sungkan untuk menggunakan keledai dan bagal (peranakan antara kuda dan keledai) sebagai tunggangan sehari-harinya. Jika beliau mau, maka beliau bisa memilih menggunakan kuda-kuda tangguh nan indah sebagai tunggangannya.Baca Juga: Adab Ketika Mendengar Khutbah JumatJemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Bahkan, jika beliau sedang mengendarai keledainya tersebut, lalu kemudian berpapasan dengan anak kecil, maka beliau akan memanggilnya dan memboncengkannya di belakangnya. Sungguh ini merupakan bukti paling jelas akan ke-tawadhu’an beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.Di antara ke-tawadhu’-an beliau yang lain, saat sedang di rumah, maka beliau akan mengerjakan beberapa pekerjaan rumah dan membantu istri-istrinya, satu hal yang laki-laki zaman sekarang sangat gengsi dan malas untuk melakukannya. Lihat bagaimana kesaksian Aisyah radhiyallahu ‘anha saat ada yang bertanya perihal keseharian Nabi di rumahnya,كانَ يَكونُ في مِهْنَةِ أهْلِهِ – تَعْنِي خِدْمَةَ أهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إلى الصَّلَاةِ“Beliau selalu membantu pekerjaan keluarganya, dan jika datang waktu salat, maka beliau keluar untuk melaksanakan salat.” (HR. Bukhari no. 676)Di antara bentuk ke-tawadhu’-an beliau juga adalah beliau tidak senang bila ada seseorang yang berdiri untuk menghormati beliau (sebagaimana kebiasaan manusia di zaman sekarang). Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,مَا كَانَ شَخْصٌ أَحَبُّ إِلَيْهِمْ رُؤْيَةً مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانُوْا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُوْمُوْا إِلَيْهِ لِمَا يَعْلَمُوْنَ مِنْ كَرَاهِيَّتِهِ لِذَلِكَ“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para sahabat) cintai saat melihatnya selain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, jika melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui kebencian beliau atas hal itu.” (HR. Tirmidzi no. 2754 dan Ahmad no. 13623)Bentuk ke-tawadhu’-an beliau yang lain adalah senantiasa menjawab undangan yang sampai kepada beliau, walaupun orang yang mengundangnya berasal dari kaum fakir. Beliau tidak mempermasalahkan dan menerima, meskipun makanan yang dihidangkan tersebut adalah makanan yang biasa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ دُعِيتُ إلى ذِراعٍ أوْ كُراعٍ لَأَجَبْتُ، ولو أُهْدِيَ إلَيَّ ذِراعٌ أوْ كُراعٌ لَقَبِلْتُ“Seandainya aku diundang untuk jamuan makan sebesar satu paha depan (kambing) atau satu paha belakangnya, pasti aku penuhi dan seandainya aku diberi hadiah makanan satu paha depan (kambing) atau satu paha belakang pasti aku terima.” (HR. Bukhari no. 2568)أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. aca Juga:  Khotbah Jumat: Jangan Mudah Berkata KotorKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Lihat bagaimana kisah ke-tawadhu’-an Nabi dengan seorang perempuan berkulit hitam yang biasa menyapu dan membersihkan masjid Nabawi di masa Nabi.Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merasa kehilangan dan tidak mendapati perempuan tersebut, lalu beliau menanyakannya kepada para sahabat. Para sahabat pun menjawab, “Ia telah wafat.”Lalu Nabi bersabda, “Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?”Abu Hurairah berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan urusannya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tunjukkan kuburnya kepadaku.”Lalu mereka menunjukkannya, beliau pun kemudian menyalati wanita itu, lalu bersabda, “Sesungguhnya kuburan-kuburan ini dipenuhi kegelapan bagi para penghuninya. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menyinarinya bagi mereka dengan salatku terhadap mereka.” (HR. Bukhari no. 458 dan Muslim no. 956)Lihatlah bagaimana sikap ke-tawadhu’-an Nabi yang tak bisa digambarkan oleh kata-kata ini. Bahkan ke-tawadhu’-an Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga terwujud dan dirasakan oleh budak-budak. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,إنْ كَانَتِ الأمَةُ مِن إمَاءِ أهْلِ المَدِينَةِ، لَتَأْخُذُ بيَدِ رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَتَنْطَلِقُ به حَيْثُ شَاءَتْ“Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (meminta tolong kepada Nabi), sungguh beliau akan beranjak bersamanya ke mana budak itu pergi (sampai selesai urusan yang dimintai pertolongannya dari Nabi tersebut).” (HR. Bukhari secara muallaq no. 6072)Subhanallah, seorang budak mengambil tangannya, sedangkan beliau di tengah para sahabatnya dan dengan banyaknya kesibukan beliau, namun beliau tetap melayani dan berlaku lemah lembut terhadap budak tersebut!Sungguh semua kisah ini akan membuat kita semakin mencintai beliau, karena fitrah manusia adalah mencintai mereka yang berlaku tawadhu’ dan rendah hati serta membenci mereka yang sombong dan suka meremehkan orang lain.Sudah sepantasnya bagi siapa saja yang Allah Ta’ala berikan kenikmatan berupa kedudukan dan banyaknya harta untuk mengambil pelajaran dari kisah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menjadi pribadi yang mulia, penuh dengan ke-tawadhu’-an dan kerendahan hati, tidak sombong dan meremehkan orang lain.Semoga Allah Ta’ala jauhkan kita dari sikap sombong dan menghiasi diri kita dengan sikap tawadhu’, karena Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ“Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)Amiin ya rabbal ‘alamiin. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Rasulullah Diutus sebagai Rahmat bagi Seluruh AlamKhotbah Jumat: 3 Pelajaran Penting dari Kisah Nabi Yusuf***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Pokok Ajaran Agama Islam, Cara Minta Bantuan Jin, Tanda Allah Rindu Hambanya, Orang Baca Al QuranTags: adabahlussunnahAkhlakakhlak muliacinta nabihari jumatjudul khutbah jumatkhutbah jumatmanhaj salafmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamsirah nabawiyahteks khutbah jumattema khutbah jumat

Aku Sudah Minta Maaf, Tapi Dia Tak Mau Memaafkan – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata,“Orang yang pernah menzalimi orang lain,kemudian meminta orang itu untuk menghalalkannya dan memohon maaf darinya,tetapi ia enggan untuk memaafkannya. Apakah ia tetap berdosa setelah ia meminta maaf?”Meminta maaf saja tidak cukup, jika itu berkenaan dengan masalah hartaatau perkara yang semisalnya. Jika ini berkaitan dengan masalah harta, dan ia tidak meminta untuk mengembalikan hartanya.Ia hanya berkata, “Maafkanlah aku,” dan terus membujuknya agar mau memaafkan. Namun orang itu berkata, “Tidak, aku ingin hartaku!” Oleh karena itu, ia belum terbebas dari tuntutandengan permintaan maaf seperti ini.Ia belum terbebas dari tuntutan hak dengan permintaan maaf ini. Namun, ia harus berusaha keras untukmenunaikan utangnya kepada orang itu.Menunaikan utangnya kepada orang itu. Adapun jika kezaliman itu tidak berkaitan dengan masalah harta,seperti gibah dan lain sebagainya.Sebagian ulama berpendapat, jika permintaan maafnyadapat menyebabkan kerusakan (hubungan sosial), maka syariat ini sebenarnya hadir untuk menghindarkan dari kerusakan. Yakni ketika kamu datang ke saudaramu dan mengatakan, “Aku pernah berkata tentangmu seperti ini dan itu,dan juga berkata tentangmu seperti ini dan itu.” Kamu mendetailkan apa yang kamu katakan tentangnyadi saat kamu sedang dikuasai kelalaian dan kejahilan. Kamu mendetailkan apa yang kamu katakan. Padahal, ia mungkin tidak tahu apa pun.Akhirnya kamu malah membuatnya marah padamu. Kamu malah membuatnya marah padamu,dan memancing kejengkelannya terhadapmu,serta menimbulkan kesal dalam dirinya terhadapmu. Ini kerusakan! Jika ia khawatir akan terjadi seperti ini,maka cukup baginya memperbanyak mendoakannya.Banyak berdoa untuknyaatau meminta maaf dengan cara yang berbeda dari yang disebutkan sebelumnya. Yakni menemuinya dan berkata kepadanya,“Saya minta maaf, terjadi kelalaian padaku.Kamu juga paham jika kita pasti punya kelemahan dan kelalaian. Sedangkan kamu orang yang mulia dan baik hati, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Jika saya berbuat salah kepadamu …”Menyampaikan ucapan seperti ini. Jika tidak, maka hendaklah ia memperbanyak mendoakannyadan mengganti celaan, gibah, dan tuduhan terhadap kehormatannya dengan pujian baginya. Agar yang baik ini dapat melenyapkan keburukan tersebutdengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.Namun, jika itu berkaitan dengan masalah harta, apabila ia tidak memaafkan maka ia harusmengembalikan harta itu kepadanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ عِنْدَ أَحَدٍ ثُمَّ اسْتَحَلَّ مِنْهُ وَطَلَبَ مِنْهُ أَنْ يَعْفُوَ وَيَصْفَحَ عَنْهُ وَلَكِنَّهُ أَبَى أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُ فَهَلْ يَبْقَى إِثْمٌ بَعْدَمَا اسْتَحَلَّ مِنْهُ؟ الِاسْتِحْلَالُ وَحْدَهُ لَا يَكْفِيْ إِذَا كَانَتْ مَثَلًا حُقُوقٌ مَالِيَّةٌ أَوْ أَشْيَاءُ مِنْ هَذَا الْقَبِيلِ إِذَا كَانَتْ حُقُوقٌ مَالِيَّةٌ وَلَمْ يَطْلُبْ مِنْهُ مَالًا وَقَالَ سَامِحْنِي وَأَلَحَّ عَلَيْهِ فِي الْمُسَامَحَةِ وَقَالَ لَا أَنَا أُرِيدُ حَقِّي مَا يَخْرُجُ مِنَ التَّبِعَةِ بِهَذَا الطَّلَبِ مَا يَخْرُجُ مِنَ التَّبِعَةِ بِهَذَا الطَّلَبِ وَلَكِنْ يَسْعَى جَاهِدًا فِي إِعْطَائِهِ مَا فِي ذِمَّتِهِ لَهُ إِعْطَاءِ مَا فِي ذِمَّتِهِ لَهُ وَإِذَا كَانَ الْأَمْرُ لَا يَتَعَلَّقُ بِحُقُوقٍ مَالِيَّةٍ يَعْنِي غِيْبَةٌ وَنَحْوُ ذَلِكَ أَهْلُ الْعِلْمِ مِنْهُمْ مَنْ ذَكَرَ إِذَا كَانَ طَلَبٌ مِنْهُ يُفْضِي إِلَى مَفْسَدَةٍ فَالشَّرِيْعَةُ جَاءَتْ لِدَرْءِ الْمَفَاسِدِ يَعْنِي أَنْ تَأْتِيَ لِأَخِيْكَ وَتَقُولُ لَهُ أَنَا قُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَتُفَصِّلُ مَاذَا قُلْتَ فِيهِ فِيْ سَاعَةِ سَفَهٍ وَجَهْلٍ ثُمَّ تُفَصِّلُ لَهُ رُبَّمَا هُوَ لَا يَدْرِي عَنْ شَيْءٍ فَتَمْلَأَ صَدْرَهُ عَلَيْكَ تَمْلَأُ صَدْرَهُ عَلَيْكَ وَتُثِيْرُ نَفْسَهُ عَلَيْكَ وَتُوْجِدُ فِي نَفْسِهِ عَلَيْكَ هَذِهِ مَفْسَدَةٌ فَإِذَا كَانَ يُخْشَى مِنْ ذَلِكَ فَيُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ يُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ أَوْ أَيْضًا يَكُونُ الطَّلَبُ بِغَيْرِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي تَقَدَّمَتْ يَعْنِي يَلْقَاهُ وَيَقُولُ لَهُ أَرْجُو الْمُسَامَحَةَ لاَ بُدَّ أَنْ يَكُونَ حَصَلَ تَقْصِيْرٌ لاَ بُدَّ مِنْ شَيْءٍ يَعْنِي تَعْرِفُ نَحْنُ فِينَا ضَعْفٌ وَفِينَا قُصُورٌ وَأَنْتَ رَجُلٌ كَرِيمٌ وَمُحْسِنٌ وَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا إِنْ كَانَ حَصَلَ مِثْلُ هَذَا الْكَلَامِ وَإِلَّا فَيُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ وَيَجْعَلُ مَحَلَّ ذَمِّهِ وَغِيْبَتِهِ وَالطَّعْنِ فِي عِرْضِهِ ثَنَاءً عَلَيْهِ لِتُذْهِبَ هَذِهِ تِلْكَ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَكِنِ الْحُقُوقُ الْمَالِيَّةُ لاَ بُدَّ إِنْ لَمْ يُسَامِحْ لاَ بُدَّ أَنْ يُعِيدَهَا لَهُ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Aku Sudah Minta Maaf, Tapi Dia Tak Mau Memaafkan – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata,“Orang yang pernah menzalimi orang lain,kemudian meminta orang itu untuk menghalalkannya dan memohon maaf darinya,tetapi ia enggan untuk memaafkannya. Apakah ia tetap berdosa setelah ia meminta maaf?”Meminta maaf saja tidak cukup, jika itu berkenaan dengan masalah hartaatau perkara yang semisalnya. Jika ini berkaitan dengan masalah harta, dan ia tidak meminta untuk mengembalikan hartanya.Ia hanya berkata, “Maafkanlah aku,” dan terus membujuknya agar mau memaafkan. Namun orang itu berkata, “Tidak, aku ingin hartaku!” Oleh karena itu, ia belum terbebas dari tuntutandengan permintaan maaf seperti ini.Ia belum terbebas dari tuntutan hak dengan permintaan maaf ini. Namun, ia harus berusaha keras untukmenunaikan utangnya kepada orang itu.Menunaikan utangnya kepada orang itu. Adapun jika kezaliman itu tidak berkaitan dengan masalah harta,seperti gibah dan lain sebagainya.Sebagian ulama berpendapat, jika permintaan maafnyadapat menyebabkan kerusakan (hubungan sosial), maka syariat ini sebenarnya hadir untuk menghindarkan dari kerusakan. Yakni ketika kamu datang ke saudaramu dan mengatakan, “Aku pernah berkata tentangmu seperti ini dan itu,dan juga berkata tentangmu seperti ini dan itu.” Kamu mendetailkan apa yang kamu katakan tentangnyadi saat kamu sedang dikuasai kelalaian dan kejahilan. Kamu mendetailkan apa yang kamu katakan. Padahal, ia mungkin tidak tahu apa pun.Akhirnya kamu malah membuatnya marah padamu. Kamu malah membuatnya marah padamu,dan memancing kejengkelannya terhadapmu,serta menimbulkan kesal dalam dirinya terhadapmu. Ini kerusakan! Jika ia khawatir akan terjadi seperti ini,maka cukup baginya memperbanyak mendoakannya.Banyak berdoa untuknyaatau meminta maaf dengan cara yang berbeda dari yang disebutkan sebelumnya. Yakni menemuinya dan berkata kepadanya,“Saya minta maaf, terjadi kelalaian padaku.Kamu juga paham jika kita pasti punya kelemahan dan kelalaian. Sedangkan kamu orang yang mulia dan baik hati, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Jika saya berbuat salah kepadamu …”Menyampaikan ucapan seperti ini. Jika tidak, maka hendaklah ia memperbanyak mendoakannyadan mengganti celaan, gibah, dan tuduhan terhadap kehormatannya dengan pujian baginya. Agar yang baik ini dapat melenyapkan keburukan tersebutdengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.Namun, jika itu berkaitan dengan masalah harta, apabila ia tidak memaafkan maka ia harusmengembalikan harta itu kepadanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ عِنْدَ أَحَدٍ ثُمَّ اسْتَحَلَّ مِنْهُ وَطَلَبَ مِنْهُ أَنْ يَعْفُوَ وَيَصْفَحَ عَنْهُ وَلَكِنَّهُ أَبَى أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُ فَهَلْ يَبْقَى إِثْمٌ بَعْدَمَا اسْتَحَلَّ مِنْهُ؟ الِاسْتِحْلَالُ وَحْدَهُ لَا يَكْفِيْ إِذَا كَانَتْ مَثَلًا حُقُوقٌ مَالِيَّةٌ أَوْ أَشْيَاءُ مِنْ هَذَا الْقَبِيلِ إِذَا كَانَتْ حُقُوقٌ مَالِيَّةٌ وَلَمْ يَطْلُبْ مِنْهُ مَالًا وَقَالَ سَامِحْنِي وَأَلَحَّ عَلَيْهِ فِي الْمُسَامَحَةِ وَقَالَ لَا أَنَا أُرِيدُ حَقِّي مَا يَخْرُجُ مِنَ التَّبِعَةِ بِهَذَا الطَّلَبِ مَا يَخْرُجُ مِنَ التَّبِعَةِ بِهَذَا الطَّلَبِ وَلَكِنْ يَسْعَى جَاهِدًا فِي إِعْطَائِهِ مَا فِي ذِمَّتِهِ لَهُ إِعْطَاءِ مَا فِي ذِمَّتِهِ لَهُ وَإِذَا كَانَ الْأَمْرُ لَا يَتَعَلَّقُ بِحُقُوقٍ مَالِيَّةٍ يَعْنِي غِيْبَةٌ وَنَحْوُ ذَلِكَ أَهْلُ الْعِلْمِ مِنْهُمْ مَنْ ذَكَرَ إِذَا كَانَ طَلَبٌ مِنْهُ يُفْضِي إِلَى مَفْسَدَةٍ فَالشَّرِيْعَةُ جَاءَتْ لِدَرْءِ الْمَفَاسِدِ يَعْنِي أَنْ تَأْتِيَ لِأَخِيْكَ وَتَقُولُ لَهُ أَنَا قُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَتُفَصِّلُ مَاذَا قُلْتَ فِيهِ فِيْ سَاعَةِ سَفَهٍ وَجَهْلٍ ثُمَّ تُفَصِّلُ لَهُ رُبَّمَا هُوَ لَا يَدْرِي عَنْ شَيْءٍ فَتَمْلَأَ صَدْرَهُ عَلَيْكَ تَمْلَأُ صَدْرَهُ عَلَيْكَ وَتُثِيْرُ نَفْسَهُ عَلَيْكَ وَتُوْجِدُ فِي نَفْسِهِ عَلَيْكَ هَذِهِ مَفْسَدَةٌ فَإِذَا كَانَ يُخْشَى مِنْ ذَلِكَ فَيُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ يُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ أَوْ أَيْضًا يَكُونُ الطَّلَبُ بِغَيْرِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي تَقَدَّمَتْ يَعْنِي يَلْقَاهُ وَيَقُولُ لَهُ أَرْجُو الْمُسَامَحَةَ لاَ بُدَّ أَنْ يَكُونَ حَصَلَ تَقْصِيْرٌ لاَ بُدَّ مِنْ شَيْءٍ يَعْنِي تَعْرِفُ نَحْنُ فِينَا ضَعْفٌ وَفِينَا قُصُورٌ وَأَنْتَ رَجُلٌ كَرِيمٌ وَمُحْسِنٌ وَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا إِنْ كَانَ حَصَلَ مِثْلُ هَذَا الْكَلَامِ وَإِلَّا فَيُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ وَيَجْعَلُ مَحَلَّ ذَمِّهِ وَغِيْبَتِهِ وَالطَّعْنِ فِي عِرْضِهِ ثَنَاءً عَلَيْهِ لِتُذْهِبَ هَذِهِ تِلْكَ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَكِنِ الْحُقُوقُ الْمَالِيَّةُ لاَ بُدَّ إِنْ لَمْ يُسَامِحْ لاَ بُدَّ أَنْ يُعِيدَهَا لَهُ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata,“Orang yang pernah menzalimi orang lain,kemudian meminta orang itu untuk menghalalkannya dan memohon maaf darinya,tetapi ia enggan untuk memaafkannya. Apakah ia tetap berdosa setelah ia meminta maaf?”Meminta maaf saja tidak cukup, jika itu berkenaan dengan masalah hartaatau perkara yang semisalnya. Jika ini berkaitan dengan masalah harta, dan ia tidak meminta untuk mengembalikan hartanya.Ia hanya berkata, “Maafkanlah aku,” dan terus membujuknya agar mau memaafkan. Namun orang itu berkata, “Tidak, aku ingin hartaku!” Oleh karena itu, ia belum terbebas dari tuntutandengan permintaan maaf seperti ini.Ia belum terbebas dari tuntutan hak dengan permintaan maaf ini. Namun, ia harus berusaha keras untukmenunaikan utangnya kepada orang itu.Menunaikan utangnya kepada orang itu. Adapun jika kezaliman itu tidak berkaitan dengan masalah harta,seperti gibah dan lain sebagainya.Sebagian ulama berpendapat, jika permintaan maafnyadapat menyebabkan kerusakan (hubungan sosial), maka syariat ini sebenarnya hadir untuk menghindarkan dari kerusakan. Yakni ketika kamu datang ke saudaramu dan mengatakan, “Aku pernah berkata tentangmu seperti ini dan itu,dan juga berkata tentangmu seperti ini dan itu.” Kamu mendetailkan apa yang kamu katakan tentangnyadi saat kamu sedang dikuasai kelalaian dan kejahilan. Kamu mendetailkan apa yang kamu katakan. Padahal, ia mungkin tidak tahu apa pun.Akhirnya kamu malah membuatnya marah padamu. Kamu malah membuatnya marah padamu,dan memancing kejengkelannya terhadapmu,serta menimbulkan kesal dalam dirinya terhadapmu. Ini kerusakan! Jika ia khawatir akan terjadi seperti ini,maka cukup baginya memperbanyak mendoakannya.Banyak berdoa untuknyaatau meminta maaf dengan cara yang berbeda dari yang disebutkan sebelumnya. Yakni menemuinya dan berkata kepadanya,“Saya minta maaf, terjadi kelalaian padaku.Kamu juga paham jika kita pasti punya kelemahan dan kelalaian. Sedangkan kamu orang yang mulia dan baik hati, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Jika saya berbuat salah kepadamu …”Menyampaikan ucapan seperti ini. Jika tidak, maka hendaklah ia memperbanyak mendoakannyadan mengganti celaan, gibah, dan tuduhan terhadap kehormatannya dengan pujian baginya. Agar yang baik ini dapat melenyapkan keburukan tersebutdengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.Namun, jika itu berkaitan dengan masalah harta, apabila ia tidak memaafkan maka ia harusmengembalikan harta itu kepadanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ عِنْدَ أَحَدٍ ثُمَّ اسْتَحَلَّ مِنْهُ وَطَلَبَ مِنْهُ أَنْ يَعْفُوَ وَيَصْفَحَ عَنْهُ وَلَكِنَّهُ أَبَى أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُ فَهَلْ يَبْقَى إِثْمٌ بَعْدَمَا اسْتَحَلَّ مِنْهُ؟ الِاسْتِحْلَالُ وَحْدَهُ لَا يَكْفِيْ إِذَا كَانَتْ مَثَلًا حُقُوقٌ مَالِيَّةٌ أَوْ أَشْيَاءُ مِنْ هَذَا الْقَبِيلِ إِذَا كَانَتْ حُقُوقٌ مَالِيَّةٌ وَلَمْ يَطْلُبْ مِنْهُ مَالًا وَقَالَ سَامِحْنِي وَأَلَحَّ عَلَيْهِ فِي الْمُسَامَحَةِ وَقَالَ لَا أَنَا أُرِيدُ حَقِّي مَا يَخْرُجُ مِنَ التَّبِعَةِ بِهَذَا الطَّلَبِ مَا يَخْرُجُ مِنَ التَّبِعَةِ بِهَذَا الطَّلَبِ وَلَكِنْ يَسْعَى جَاهِدًا فِي إِعْطَائِهِ مَا فِي ذِمَّتِهِ لَهُ إِعْطَاءِ مَا فِي ذِمَّتِهِ لَهُ وَإِذَا كَانَ الْأَمْرُ لَا يَتَعَلَّقُ بِحُقُوقٍ مَالِيَّةٍ يَعْنِي غِيْبَةٌ وَنَحْوُ ذَلِكَ أَهْلُ الْعِلْمِ مِنْهُمْ مَنْ ذَكَرَ إِذَا كَانَ طَلَبٌ مِنْهُ يُفْضِي إِلَى مَفْسَدَةٍ فَالشَّرِيْعَةُ جَاءَتْ لِدَرْءِ الْمَفَاسِدِ يَعْنِي أَنْ تَأْتِيَ لِأَخِيْكَ وَتَقُولُ لَهُ أَنَا قُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَتُفَصِّلُ مَاذَا قُلْتَ فِيهِ فِيْ سَاعَةِ سَفَهٍ وَجَهْلٍ ثُمَّ تُفَصِّلُ لَهُ رُبَّمَا هُوَ لَا يَدْرِي عَنْ شَيْءٍ فَتَمْلَأَ صَدْرَهُ عَلَيْكَ تَمْلَأُ صَدْرَهُ عَلَيْكَ وَتُثِيْرُ نَفْسَهُ عَلَيْكَ وَتُوْجِدُ فِي نَفْسِهِ عَلَيْكَ هَذِهِ مَفْسَدَةٌ فَإِذَا كَانَ يُخْشَى مِنْ ذَلِكَ فَيُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ يُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ أَوْ أَيْضًا يَكُونُ الطَّلَبُ بِغَيْرِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي تَقَدَّمَتْ يَعْنِي يَلْقَاهُ وَيَقُولُ لَهُ أَرْجُو الْمُسَامَحَةَ لاَ بُدَّ أَنْ يَكُونَ حَصَلَ تَقْصِيْرٌ لاَ بُدَّ مِنْ شَيْءٍ يَعْنِي تَعْرِفُ نَحْنُ فِينَا ضَعْفٌ وَفِينَا قُصُورٌ وَأَنْتَ رَجُلٌ كَرِيمٌ وَمُحْسِنٌ وَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا إِنْ كَانَ حَصَلَ مِثْلُ هَذَا الْكَلَامِ وَإِلَّا فَيُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ وَيَجْعَلُ مَحَلَّ ذَمِّهِ وَغِيْبَتِهِ وَالطَّعْنِ فِي عِرْضِهِ ثَنَاءً عَلَيْهِ لِتُذْهِبَ هَذِهِ تِلْكَ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَكِنِ الْحُقُوقُ الْمَالِيَّةُ لاَ بُدَّ إِنْ لَمْ يُسَامِحْ لاَ بُدَّ أَنْ يُعِيدَهَا لَهُ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata,“Orang yang pernah menzalimi orang lain,kemudian meminta orang itu untuk menghalalkannya dan memohon maaf darinya,tetapi ia enggan untuk memaafkannya. Apakah ia tetap berdosa setelah ia meminta maaf?”Meminta maaf saja tidak cukup, jika itu berkenaan dengan masalah hartaatau perkara yang semisalnya. Jika ini berkaitan dengan masalah harta, dan ia tidak meminta untuk mengembalikan hartanya.Ia hanya berkata, “Maafkanlah aku,” dan terus membujuknya agar mau memaafkan. Namun orang itu berkata, “Tidak, aku ingin hartaku!” Oleh karena itu, ia belum terbebas dari tuntutandengan permintaan maaf seperti ini.Ia belum terbebas dari tuntutan hak dengan permintaan maaf ini. Namun, ia harus berusaha keras untukmenunaikan utangnya kepada orang itu.Menunaikan utangnya kepada orang itu. Adapun jika kezaliman itu tidak berkaitan dengan masalah harta,seperti gibah dan lain sebagainya.Sebagian ulama berpendapat, jika permintaan maafnyadapat menyebabkan kerusakan (hubungan sosial), maka syariat ini sebenarnya hadir untuk menghindarkan dari kerusakan. Yakni ketika kamu datang ke saudaramu dan mengatakan, “Aku pernah berkata tentangmu seperti ini dan itu,dan juga berkata tentangmu seperti ini dan itu.” Kamu mendetailkan apa yang kamu katakan tentangnyadi saat kamu sedang dikuasai kelalaian dan kejahilan. Kamu mendetailkan apa yang kamu katakan. Padahal, ia mungkin tidak tahu apa pun.Akhirnya kamu malah membuatnya marah padamu. Kamu malah membuatnya marah padamu,dan memancing kejengkelannya terhadapmu,serta menimbulkan kesal dalam dirinya terhadapmu. Ini kerusakan! Jika ia khawatir akan terjadi seperti ini,maka cukup baginya memperbanyak mendoakannya.Banyak berdoa untuknyaatau meminta maaf dengan cara yang berbeda dari yang disebutkan sebelumnya. Yakni menemuinya dan berkata kepadanya,“Saya minta maaf, terjadi kelalaian padaku.Kamu juga paham jika kita pasti punya kelemahan dan kelalaian. Sedangkan kamu orang yang mulia dan baik hati, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Jika saya berbuat salah kepadamu …”Menyampaikan ucapan seperti ini. Jika tidak, maka hendaklah ia memperbanyak mendoakannyadan mengganti celaan, gibah, dan tuduhan terhadap kehormatannya dengan pujian baginya. Agar yang baik ini dapat melenyapkan keburukan tersebutdengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.Namun, jika itu berkaitan dengan masalah harta, apabila ia tidak memaafkan maka ia harusmengembalikan harta itu kepadanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ عِنْدَ أَحَدٍ ثُمَّ اسْتَحَلَّ مِنْهُ وَطَلَبَ مِنْهُ أَنْ يَعْفُوَ وَيَصْفَحَ عَنْهُ وَلَكِنَّهُ أَبَى أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُ فَهَلْ يَبْقَى إِثْمٌ بَعْدَمَا اسْتَحَلَّ مِنْهُ؟ الِاسْتِحْلَالُ وَحْدَهُ لَا يَكْفِيْ إِذَا كَانَتْ مَثَلًا حُقُوقٌ مَالِيَّةٌ أَوْ أَشْيَاءُ مِنْ هَذَا الْقَبِيلِ إِذَا كَانَتْ حُقُوقٌ مَالِيَّةٌ وَلَمْ يَطْلُبْ مِنْهُ مَالًا وَقَالَ سَامِحْنِي وَأَلَحَّ عَلَيْهِ فِي الْمُسَامَحَةِ وَقَالَ لَا أَنَا أُرِيدُ حَقِّي مَا يَخْرُجُ مِنَ التَّبِعَةِ بِهَذَا الطَّلَبِ مَا يَخْرُجُ مِنَ التَّبِعَةِ بِهَذَا الطَّلَبِ وَلَكِنْ يَسْعَى جَاهِدًا فِي إِعْطَائِهِ مَا فِي ذِمَّتِهِ لَهُ إِعْطَاءِ مَا فِي ذِمَّتِهِ لَهُ وَإِذَا كَانَ الْأَمْرُ لَا يَتَعَلَّقُ بِحُقُوقٍ مَالِيَّةٍ يَعْنِي غِيْبَةٌ وَنَحْوُ ذَلِكَ أَهْلُ الْعِلْمِ مِنْهُمْ مَنْ ذَكَرَ إِذَا كَانَ طَلَبٌ مِنْهُ يُفْضِي إِلَى مَفْسَدَةٍ فَالشَّرِيْعَةُ جَاءَتْ لِدَرْءِ الْمَفَاسِدِ يَعْنِي أَنْ تَأْتِيَ لِأَخِيْكَ وَتَقُولُ لَهُ أَنَا قُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَقُلْتُ فِيْكَ كَذَا وَتُفَصِّلُ مَاذَا قُلْتَ فِيهِ فِيْ سَاعَةِ سَفَهٍ وَجَهْلٍ ثُمَّ تُفَصِّلُ لَهُ رُبَّمَا هُوَ لَا يَدْرِي عَنْ شَيْءٍ فَتَمْلَأَ صَدْرَهُ عَلَيْكَ تَمْلَأُ صَدْرَهُ عَلَيْكَ وَتُثِيْرُ نَفْسَهُ عَلَيْكَ وَتُوْجِدُ فِي نَفْسِهِ عَلَيْكَ هَذِهِ مَفْسَدَةٌ فَإِذَا كَانَ يُخْشَى مِنْ ذَلِكَ فَيُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ يُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ أَوْ أَيْضًا يَكُونُ الطَّلَبُ بِغَيْرِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي تَقَدَّمَتْ يَعْنِي يَلْقَاهُ وَيَقُولُ لَهُ أَرْجُو الْمُسَامَحَةَ لاَ بُدَّ أَنْ يَكُونَ حَصَلَ تَقْصِيْرٌ لاَ بُدَّ مِنْ شَيْءٍ يَعْنِي تَعْرِفُ نَحْنُ فِينَا ضَعْفٌ وَفِينَا قُصُورٌ وَأَنْتَ رَجُلٌ كَرِيمٌ وَمُحْسِنٌ وَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا إِنْ كَانَ حَصَلَ مِثْلُ هَذَا الْكَلَامِ وَإِلَّا فَيُكْثِرُ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ وَيَجْعَلُ مَحَلَّ ذَمِّهِ وَغِيْبَتِهِ وَالطَّعْنِ فِي عِرْضِهِ ثَنَاءً عَلَيْهِ لِتُذْهِبَ هَذِهِ تِلْكَ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَكِنِ الْحُقُوقُ الْمَالِيَّةُ لاَ بُدَّ إِنْ لَمْ يُسَامِحْ لاَ بُدَّ أَنْ يُعِيدَهَا لَهُ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

14 Cobaan Berat pada Nabi Yusuf Saat Digoda Zulaikha

Ini adalah pelajaran berharga lebih-lebih lagi pada para pemuda dalam menghadapi godaan syahwat di zaman ini. Nabi Yusuf bisa saja terjatuh dalam zina ketika digoda oleh permaisuri raja Mesir, Zulaikha. Ada 14 alasan yang menunjukkan cobaannya sangat-sangat berat.   Alasan pertama, tentu saja laki-laki punya ketertarikan pada wanita. Wanita itulah ujian terbesar bagi pria. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari, no. 5096 dan Muslim, no. 2740) Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fath Al-Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14) Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Fath Al-Bari, 9: 138). Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ “Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim, no. 2742). Lengkapnya syahwat dunia terkumpul dalam ayat berikut dan disebutkan wanita lebih dahulu, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14). Kata Syaikh As-Sa’di, hal-hal yang disebutkan dalam ayat ini adalah syahwat dunia terbesar, yang lainnya hanyalah turunan atau ikutan dari syahwat tersebut. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 117) Mengenai alasan pertama ini dijelaskan pula oleh Ibnul Qayyim, “Kecenderungan laki-laki pada perempuan sebagaimana kebutuhan seseorang pada air ketika haus, kebutuhan seseorang pada makanan ketika lapar. Bahkan kebanyakan orang bisa bersabar ketika lapar dan haus, tetapi tidak bisa bersabar terhadap wanita. Kecenderungan pada wanita seperti ini tidaklah masalah ketika halal, bahkan seperti itu terpuji. Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az-Zuhd dari hadits Yusuf bin ‘Athiyyah Ash-Shafar, dari Tsabit Al-Banani, dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Perihal dunia yang disukai olehku adalah wanita dan wewangian. Aku bisa bersabar dari makanan dan minuman, tetapi aku tidak bisa bersabar dari para wanita.”  Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 295-296.   Alasan kedua, Nabi Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang pemuda. Seorang pemuda tentu memiliki gejolak syahwat yang lebih besar daripada orang yang sudah tua. Jika seorang pemuda belum mampu menikah, untuk menahan syahwatnya disuruh berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian baa-ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna baa-ah secara bahasa. Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu. (Syarh Shahih Muslim, 9: 154) Di zaman seperti saat ini, kebutuhan untuk menikah bagi para pemuda lebih mendesak lagi karena zaman sudah penuh dengan godaan, lebih-lebih lagi di medsos seperti Facebook dan Youtube.   Alasan ketiga, Nabi Yusuf ‘alaihis salam masih bujang, tentu sangat bergelora syahwatnya dan tidak ada tempat pelampiasan seperti yang sudah menikah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah melihat seorang wanita, lalu ia mendatangi istrinya Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya. Lantas beliau menyelasaikan hajatnya (dengan berjima’, hubungan intim), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata, إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ “Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya.” (HR. Muslim, no. 1403). Kalau masih bujang, pada siapa ia melampiaskan syahwatnya. Karenanya cobaan Nabi Yusuf sangat-sangat berat.   Alasan keempat, Nabi Yusuf ‘alaihis salam tatkala itu adalah seorang asing (gharib). Beliau berasal dari negeri Palestina yang saat itu cukup jauh dari negeri Mesir tempat istana Zulaikha. Sebagaimana diketahui bahwa berbuat kejahatan di daerah asing adalah lebih mudah daripada berbuat jahat di tempat sendiri. Betapa banyak kita jumpai seorang yang memilih untuk mencuri di luar kota daripada mencuri di kampung halamannya sendiri. Ini karena jika seorang mencuri di kampung halamannya sendiri kemudian ketahuan maka dia akan mempermalukan keluarga dan saudara-saudaranya. Seandainya Nabi Yusuf bermaksiat tatkala itu, maka keluarga dan saudara-saudaranya di kampung halaman tidak akan tahu dan tidak akan ada yang dipermalukan karena beliau jauh dari kampung halamannya. Pelajaran penting, seorang yang merantau jauh dari keluarga, jauh dari istri, perlu membentengi diri dari syahwat, lebih-lebih syahwat wanita.   Alasan kelima adalah wanita yang menggoda Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang wanita yang cantik jelita. Karenanya perlu dijadikan pelajaran bahwa laki-laki harus waspada pada wanita cantik. Wajib bagi pria menjauhi wanita cantik yang tidak halal lebih dari lainnya. Termasuk juga para laki-laki harus waspada melihat gambar dan video wanita semacam itu.   Alasan keenam, Zulaikha yang menggoda adalah permaisuri raja (berarti wanita terhormat) dan kaya. Inilah yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara orang yang akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat kelak, وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ “Seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah.’” (HR. Bukhari, no. 660 dan Muslim, no. 1031)   Alasan ketujuh, Zulaikha adalah majikannya. Tentu perintahnya mesti ditaati oleh Yusuf. Inilah juga yang menunjukkan bahwa godaan pada Nabi Yusuf sangatlah berat.   Alasan kedelapan, sang wanitalah yang butuh pada Yusuf. Wanita tersebut tak hanya mengeluarkan kata rayuan dan godaan saja tetapi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah siap melayani Yusuf.   Alasan kesembilan, Zulaikhalah yang mulai menggoda Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Dan ini jarang terjadi di mana perempuan yang menggoda lebih dulu. Lihatlah yang dilakukan oleh Zulaikha, وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ “Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.” (QS. Yusuf: 23) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata bahwa si wanita tidaklah menolak untuk diajak berhubungan intim. Biasanya jika wanita sudah menolak, hilanglah semangat laki-laki untuk berhubungan dengannya. Karena yang ada hanyalah merendahkan diri dan meminta-minta di hadapan wanita. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 296.   Alasan kesepuluh, adalah pintu-pintu kamar Zulaikha telah ditutup rapat. Akhirnya mereka tinggal berdua, berkhalwat. Seorang pun tidak bisa masuk karena pintu-pintu telah terkunci.   Alasan kesebelas, adalah bahwa Yusuf telah lama tinggal di rumah Zulaikha sehingga tatkala beliau bersama Zulaikha tidak akan ada seorang pun yang merasa curiga atas keberadaan Yusuf bersama sang wanita tersebut karena memang Yusuf telah dikenal dan dianggap sebagai anggota keluarga di istana tersebut.   Alasan kedua belas, Nabi Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang Nabi yang sangat tampan. Seorang lelaki yang tampan akan memliki kecenderungan untuk lebih percaya diri ketika hendak melayani rayuan seorang wanita.   Alasan ketiga belas, adalah syahwat keduanya baik Yusuf maupun Zulaikha sama-sama sudah mulai bangkit. Bagaimana pun juga, Nabi Yusuf adalah seorang manusia yang juga dikaruniai oleh Allah syahwat kepada wanita. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (QS. Yusuf: 24) Maksud ayat, Nabi Yusuf sudah punya keinginan untuk berjima’, begitu pula Zulaikha. Kalau tidak dengan pertolongan Allah yang mencegahnya, pastilah terjadi perzinaan tersebut. Para ulama seperti Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Adh-Dhahak, As-Sudi, dan umumnya pakar tafsir terdahulu berpendapat seperti itu. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir, 4: 203.   Alasan keempat belas, sang wanita mengancam Yusuf dengan penjara apabila Yusuf tidak mau melayani kehendak wanita.   Alasan kelima belas: Tambahan dari Ibnul Qayyim dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’: Suami dari si wanita tidak menampakkan rasa cemburu dan keperkasaan dirinya pada masalah ini di antara Yusuf dan istrinya. Suaminya hanya menjauhkan antara istrinya dan Nabi Yusuf. Suaminya mengatakan kepada Nabi Yusuf, أَعْرِضْ عَنْ هَذَا “Berpalinglah dari ini.” Lalu suami tersebut mengatakan kepada istrinya,  وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ “Dan (kamu hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.” (QS. Yusuf: 29) Ibnul Qayyim rahimahullah melanjutkan, “Sifat cemburu yang besar pada laki-laki adalah sebab terkuat untuk mencegah terjadinya perzinaan. Namun, sifat cemburu ini tidak tampak pada suami tadi.” (Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 297-298)   Mengenai Kisah Yusuf yang Digoda Zulaikha Allah Ta’ala berfirman, وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آَتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (22) 22- Dan tatkala dia cukup dewasa Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ (23) 23- Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung. وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) 24- Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ قَالَتْ مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءًا إِلَّا أَنْ يُسْجَنَ أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (25) 25- Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata: “Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan isterimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?” قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (26) 26- Yusuf berkata: “Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ (27) 27- Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ (28) 28- Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: “Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.” يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ (29) 29- (Hai) Yusuf: “Berpalinglah dari ini, dan (kamu hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.” وَقَالَ نِسْوَةٌ فِي الْمَدِينَةِ امْرَأَةُ الْعَزِيزِ تُرَاوِدُ فَتَاهَا عَنْ نَفْسِهِ قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا إِنَّا لَنَرَاهَا فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (30) 30- Dan wanita-wanita di kota berkata: “Isteri Al Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya), sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata.” فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ أَرْسَلَتْ إِلَيْهِنَّ وَأَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَأً وَآَتَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ سِكِّينًا وَقَالَتِ اخْرُجْ عَلَيْهِنَّ فَلَمَّا رَأَيْنَهُ أَكْبَرْنَهُ وَقَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ وَقُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا هَذَا بَشَرًا إِنْ هَذَا إِلَّا مَلَكٌ كَرِيمٌ (31) 31- Maka tatkala wanita itu (Zulaikha) mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia berkata (kepada Yusuf): “Keluarlah (nampakkanlah dirimu) kepada mereka.” Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (keelokan rupa) nya, dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata: “Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia.” قَالَتْ فَذَلِكُنَّ الَّذِي لُمْتُنَّنِي فِيهِ وَلَقَدْ رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ فَاسْتَعْصَمَ وَلَئِنْ لَمْ يَفْعَلْ مَا آَمُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونَنْ مِنَ الصَّاغِرِينَ (32) 32- Wanita itu berkata: “Itulah dia orang yang kamu cela aku karena (tertarik) kepadanya, dan sesungguhnya aku telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku) akan tetapi dia menolak. Dan sesungguhnya jika dia tidak mentaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina.” (QS. Yusuf: 22-32)   Pelajaran Penting 1- Cobaan yang dialami Nabi Yusuf dalam kisah ini lebih berat daripada cobaan yang diberikan saudara-saudaranya pada dirinya. Cobaan yang diberikan oleh saudaranya adalah cobaan tanpa ada pilihan dari Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Solusinya cumalah bersabar. Sedangkan cobaan yang ia alami dengan Zulaikha yang mengajaknya berzina adalah cobaan yang ada beberapa faktor pendorong, yang ia pun atas pilihannya bisa menerjang larangan tersebut. Yang bisa menyelamatkan Nabi Yusuf adalah iman, takwa dan keikhlasan beliau. 2- Hanya dengan pertolongan Allah kita bisa selamat dari maksiat. Ingatlah kalimat, لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ “Tidak ada daya dalam menjauhi maksiat dan tidak ada upaya menjalankan ketaatan melainkan dengan pertolongan Allah.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindungan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 25) 3- Godaan wanita itu sangat dahsyat. 4- Kalau kita yang berada di posisi Nabi Yusuf, tentu kita sendiri tidak kuat untuk menghadapi godaan tersebut. Ingat, semuanya hanya dengan pertolongan Allah.   Semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi (Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Khutbah Jumat Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, https://almunajjid.com/3120 http://bersamadakwah.net/11-alasan-kisah-yusuf-zulaikha-merupakan-ujian-sangat-berat/ — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Sya’ban 1438 H Direvisi ulang pada 8 Desember 2022 perjalanan Jogja – Bandung Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak hasil zina bahaya zina berzina dosa zina kisah nabi nabi yusuf peselingkuh pezina selingkuh zina

14 Cobaan Berat pada Nabi Yusuf Saat Digoda Zulaikha

Ini adalah pelajaran berharga lebih-lebih lagi pada para pemuda dalam menghadapi godaan syahwat di zaman ini. Nabi Yusuf bisa saja terjatuh dalam zina ketika digoda oleh permaisuri raja Mesir, Zulaikha. Ada 14 alasan yang menunjukkan cobaannya sangat-sangat berat.   Alasan pertama, tentu saja laki-laki punya ketertarikan pada wanita. Wanita itulah ujian terbesar bagi pria. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari, no. 5096 dan Muslim, no. 2740) Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fath Al-Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14) Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Fath Al-Bari, 9: 138). Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ “Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim, no. 2742). Lengkapnya syahwat dunia terkumpul dalam ayat berikut dan disebutkan wanita lebih dahulu, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14). Kata Syaikh As-Sa’di, hal-hal yang disebutkan dalam ayat ini adalah syahwat dunia terbesar, yang lainnya hanyalah turunan atau ikutan dari syahwat tersebut. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 117) Mengenai alasan pertama ini dijelaskan pula oleh Ibnul Qayyim, “Kecenderungan laki-laki pada perempuan sebagaimana kebutuhan seseorang pada air ketika haus, kebutuhan seseorang pada makanan ketika lapar. Bahkan kebanyakan orang bisa bersabar ketika lapar dan haus, tetapi tidak bisa bersabar terhadap wanita. Kecenderungan pada wanita seperti ini tidaklah masalah ketika halal, bahkan seperti itu terpuji. Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az-Zuhd dari hadits Yusuf bin ‘Athiyyah Ash-Shafar, dari Tsabit Al-Banani, dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Perihal dunia yang disukai olehku adalah wanita dan wewangian. Aku bisa bersabar dari makanan dan minuman, tetapi aku tidak bisa bersabar dari para wanita.”  Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 295-296.   Alasan kedua, Nabi Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang pemuda. Seorang pemuda tentu memiliki gejolak syahwat yang lebih besar daripada orang yang sudah tua. Jika seorang pemuda belum mampu menikah, untuk menahan syahwatnya disuruh berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian baa-ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna baa-ah secara bahasa. Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu. (Syarh Shahih Muslim, 9: 154) Di zaman seperti saat ini, kebutuhan untuk menikah bagi para pemuda lebih mendesak lagi karena zaman sudah penuh dengan godaan, lebih-lebih lagi di medsos seperti Facebook dan Youtube.   Alasan ketiga, Nabi Yusuf ‘alaihis salam masih bujang, tentu sangat bergelora syahwatnya dan tidak ada tempat pelampiasan seperti yang sudah menikah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah melihat seorang wanita, lalu ia mendatangi istrinya Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya. Lantas beliau menyelasaikan hajatnya (dengan berjima’, hubungan intim), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata, إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ “Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya.” (HR. Muslim, no. 1403). Kalau masih bujang, pada siapa ia melampiaskan syahwatnya. Karenanya cobaan Nabi Yusuf sangat-sangat berat.   Alasan keempat, Nabi Yusuf ‘alaihis salam tatkala itu adalah seorang asing (gharib). Beliau berasal dari negeri Palestina yang saat itu cukup jauh dari negeri Mesir tempat istana Zulaikha. Sebagaimana diketahui bahwa berbuat kejahatan di daerah asing adalah lebih mudah daripada berbuat jahat di tempat sendiri. Betapa banyak kita jumpai seorang yang memilih untuk mencuri di luar kota daripada mencuri di kampung halamannya sendiri. Ini karena jika seorang mencuri di kampung halamannya sendiri kemudian ketahuan maka dia akan mempermalukan keluarga dan saudara-saudaranya. Seandainya Nabi Yusuf bermaksiat tatkala itu, maka keluarga dan saudara-saudaranya di kampung halaman tidak akan tahu dan tidak akan ada yang dipermalukan karena beliau jauh dari kampung halamannya. Pelajaran penting, seorang yang merantau jauh dari keluarga, jauh dari istri, perlu membentengi diri dari syahwat, lebih-lebih syahwat wanita.   Alasan kelima adalah wanita yang menggoda Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang wanita yang cantik jelita. Karenanya perlu dijadikan pelajaran bahwa laki-laki harus waspada pada wanita cantik. Wajib bagi pria menjauhi wanita cantik yang tidak halal lebih dari lainnya. Termasuk juga para laki-laki harus waspada melihat gambar dan video wanita semacam itu.   Alasan keenam, Zulaikha yang menggoda adalah permaisuri raja (berarti wanita terhormat) dan kaya. Inilah yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara orang yang akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat kelak, وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ “Seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah.’” (HR. Bukhari, no. 660 dan Muslim, no. 1031)   Alasan ketujuh, Zulaikha adalah majikannya. Tentu perintahnya mesti ditaati oleh Yusuf. Inilah juga yang menunjukkan bahwa godaan pada Nabi Yusuf sangatlah berat.   Alasan kedelapan, sang wanitalah yang butuh pada Yusuf. Wanita tersebut tak hanya mengeluarkan kata rayuan dan godaan saja tetapi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah siap melayani Yusuf.   Alasan kesembilan, Zulaikhalah yang mulai menggoda Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Dan ini jarang terjadi di mana perempuan yang menggoda lebih dulu. Lihatlah yang dilakukan oleh Zulaikha, وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ “Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.” (QS. Yusuf: 23) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata bahwa si wanita tidaklah menolak untuk diajak berhubungan intim. Biasanya jika wanita sudah menolak, hilanglah semangat laki-laki untuk berhubungan dengannya. Karena yang ada hanyalah merendahkan diri dan meminta-minta di hadapan wanita. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 296.   Alasan kesepuluh, adalah pintu-pintu kamar Zulaikha telah ditutup rapat. Akhirnya mereka tinggal berdua, berkhalwat. Seorang pun tidak bisa masuk karena pintu-pintu telah terkunci.   Alasan kesebelas, adalah bahwa Yusuf telah lama tinggal di rumah Zulaikha sehingga tatkala beliau bersama Zulaikha tidak akan ada seorang pun yang merasa curiga atas keberadaan Yusuf bersama sang wanita tersebut karena memang Yusuf telah dikenal dan dianggap sebagai anggota keluarga di istana tersebut.   Alasan kedua belas, Nabi Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang Nabi yang sangat tampan. Seorang lelaki yang tampan akan memliki kecenderungan untuk lebih percaya diri ketika hendak melayani rayuan seorang wanita.   Alasan ketiga belas, adalah syahwat keduanya baik Yusuf maupun Zulaikha sama-sama sudah mulai bangkit. Bagaimana pun juga, Nabi Yusuf adalah seorang manusia yang juga dikaruniai oleh Allah syahwat kepada wanita. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (QS. Yusuf: 24) Maksud ayat, Nabi Yusuf sudah punya keinginan untuk berjima’, begitu pula Zulaikha. Kalau tidak dengan pertolongan Allah yang mencegahnya, pastilah terjadi perzinaan tersebut. Para ulama seperti Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Adh-Dhahak, As-Sudi, dan umumnya pakar tafsir terdahulu berpendapat seperti itu. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir, 4: 203.   Alasan keempat belas, sang wanita mengancam Yusuf dengan penjara apabila Yusuf tidak mau melayani kehendak wanita.   Alasan kelima belas: Tambahan dari Ibnul Qayyim dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’: Suami dari si wanita tidak menampakkan rasa cemburu dan keperkasaan dirinya pada masalah ini di antara Yusuf dan istrinya. Suaminya hanya menjauhkan antara istrinya dan Nabi Yusuf. Suaminya mengatakan kepada Nabi Yusuf, أَعْرِضْ عَنْ هَذَا “Berpalinglah dari ini.” Lalu suami tersebut mengatakan kepada istrinya,  وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ “Dan (kamu hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.” (QS. Yusuf: 29) Ibnul Qayyim rahimahullah melanjutkan, “Sifat cemburu yang besar pada laki-laki adalah sebab terkuat untuk mencegah terjadinya perzinaan. Namun, sifat cemburu ini tidak tampak pada suami tadi.” (Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 297-298)   Mengenai Kisah Yusuf yang Digoda Zulaikha Allah Ta’ala berfirman, وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آَتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (22) 22- Dan tatkala dia cukup dewasa Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ (23) 23- Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung. وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) 24- Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ قَالَتْ مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءًا إِلَّا أَنْ يُسْجَنَ أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (25) 25- Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata: “Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan isterimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?” قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (26) 26- Yusuf berkata: “Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ (27) 27- Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ (28) 28- Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: “Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.” يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ (29) 29- (Hai) Yusuf: “Berpalinglah dari ini, dan (kamu hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.” وَقَالَ نِسْوَةٌ فِي الْمَدِينَةِ امْرَأَةُ الْعَزِيزِ تُرَاوِدُ فَتَاهَا عَنْ نَفْسِهِ قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا إِنَّا لَنَرَاهَا فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (30) 30- Dan wanita-wanita di kota berkata: “Isteri Al Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya), sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata.” فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ أَرْسَلَتْ إِلَيْهِنَّ وَأَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَأً وَآَتَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ سِكِّينًا وَقَالَتِ اخْرُجْ عَلَيْهِنَّ فَلَمَّا رَأَيْنَهُ أَكْبَرْنَهُ وَقَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ وَقُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا هَذَا بَشَرًا إِنْ هَذَا إِلَّا مَلَكٌ كَرِيمٌ (31) 31- Maka tatkala wanita itu (Zulaikha) mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia berkata (kepada Yusuf): “Keluarlah (nampakkanlah dirimu) kepada mereka.” Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (keelokan rupa) nya, dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata: “Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia.” قَالَتْ فَذَلِكُنَّ الَّذِي لُمْتُنَّنِي فِيهِ وَلَقَدْ رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ فَاسْتَعْصَمَ وَلَئِنْ لَمْ يَفْعَلْ مَا آَمُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونَنْ مِنَ الصَّاغِرِينَ (32) 32- Wanita itu berkata: “Itulah dia orang yang kamu cela aku karena (tertarik) kepadanya, dan sesungguhnya aku telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku) akan tetapi dia menolak. Dan sesungguhnya jika dia tidak mentaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina.” (QS. Yusuf: 22-32)   Pelajaran Penting 1- Cobaan yang dialami Nabi Yusuf dalam kisah ini lebih berat daripada cobaan yang diberikan saudara-saudaranya pada dirinya. Cobaan yang diberikan oleh saudaranya adalah cobaan tanpa ada pilihan dari Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Solusinya cumalah bersabar. Sedangkan cobaan yang ia alami dengan Zulaikha yang mengajaknya berzina adalah cobaan yang ada beberapa faktor pendorong, yang ia pun atas pilihannya bisa menerjang larangan tersebut. Yang bisa menyelamatkan Nabi Yusuf adalah iman, takwa dan keikhlasan beliau. 2- Hanya dengan pertolongan Allah kita bisa selamat dari maksiat. Ingatlah kalimat, لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ “Tidak ada daya dalam menjauhi maksiat dan tidak ada upaya menjalankan ketaatan melainkan dengan pertolongan Allah.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindungan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 25) 3- Godaan wanita itu sangat dahsyat. 4- Kalau kita yang berada di posisi Nabi Yusuf, tentu kita sendiri tidak kuat untuk menghadapi godaan tersebut. Ingat, semuanya hanya dengan pertolongan Allah.   Semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi (Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Khutbah Jumat Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, https://almunajjid.com/3120 http://bersamadakwah.net/11-alasan-kisah-yusuf-zulaikha-merupakan-ujian-sangat-berat/ — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Sya’ban 1438 H Direvisi ulang pada 8 Desember 2022 perjalanan Jogja – Bandung Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak hasil zina bahaya zina berzina dosa zina kisah nabi nabi yusuf peselingkuh pezina selingkuh zina
Ini adalah pelajaran berharga lebih-lebih lagi pada para pemuda dalam menghadapi godaan syahwat di zaman ini. Nabi Yusuf bisa saja terjatuh dalam zina ketika digoda oleh permaisuri raja Mesir, Zulaikha. Ada 14 alasan yang menunjukkan cobaannya sangat-sangat berat.   Alasan pertama, tentu saja laki-laki punya ketertarikan pada wanita. Wanita itulah ujian terbesar bagi pria. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari, no. 5096 dan Muslim, no. 2740) Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fath Al-Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14) Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Fath Al-Bari, 9: 138). Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ “Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim, no. 2742). Lengkapnya syahwat dunia terkumpul dalam ayat berikut dan disebutkan wanita lebih dahulu, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14). Kata Syaikh As-Sa’di, hal-hal yang disebutkan dalam ayat ini adalah syahwat dunia terbesar, yang lainnya hanyalah turunan atau ikutan dari syahwat tersebut. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 117) Mengenai alasan pertama ini dijelaskan pula oleh Ibnul Qayyim, “Kecenderungan laki-laki pada perempuan sebagaimana kebutuhan seseorang pada air ketika haus, kebutuhan seseorang pada makanan ketika lapar. Bahkan kebanyakan orang bisa bersabar ketika lapar dan haus, tetapi tidak bisa bersabar terhadap wanita. Kecenderungan pada wanita seperti ini tidaklah masalah ketika halal, bahkan seperti itu terpuji. Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az-Zuhd dari hadits Yusuf bin ‘Athiyyah Ash-Shafar, dari Tsabit Al-Banani, dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Perihal dunia yang disukai olehku adalah wanita dan wewangian. Aku bisa bersabar dari makanan dan minuman, tetapi aku tidak bisa bersabar dari para wanita.”  Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 295-296.   Alasan kedua, Nabi Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang pemuda. Seorang pemuda tentu memiliki gejolak syahwat yang lebih besar daripada orang yang sudah tua. Jika seorang pemuda belum mampu menikah, untuk menahan syahwatnya disuruh berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian baa-ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna baa-ah secara bahasa. Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu. (Syarh Shahih Muslim, 9: 154) Di zaman seperti saat ini, kebutuhan untuk menikah bagi para pemuda lebih mendesak lagi karena zaman sudah penuh dengan godaan, lebih-lebih lagi di medsos seperti Facebook dan Youtube.   Alasan ketiga, Nabi Yusuf ‘alaihis salam masih bujang, tentu sangat bergelora syahwatnya dan tidak ada tempat pelampiasan seperti yang sudah menikah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah melihat seorang wanita, lalu ia mendatangi istrinya Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya. Lantas beliau menyelasaikan hajatnya (dengan berjima’, hubungan intim), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata, إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ “Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya.” (HR. Muslim, no. 1403). Kalau masih bujang, pada siapa ia melampiaskan syahwatnya. Karenanya cobaan Nabi Yusuf sangat-sangat berat.   Alasan keempat, Nabi Yusuf ‘alaihis salam tatkala itu adalah seorang asing (gharib). Beliau berasal dari negeri Palestina yang saat itu cukup jauh dari negeri Mesir tempat istana Zulaikha. Sebagaimana diketahui bahwa berbuat kejahatan di daerah asing adalah lebih mudah daripada berbuat jahat di tempat sendiri. Betapa banyak kita jumpai seorang yang memilih untuk mencuri di luar kota daripada mencuri di kampung halamannya sendiri. Ini karena jika seorang mencuri di kampung halamannya sendiri kemudian ketahuan maka dia akan mempermalukan keluarga dan saudara-saudaranya. Seandainya Nabi Yusuf bermaksiat tatkala itu, maka keluarga dan saudara-saudaranya di kampung halaman tidak akan tahu dan tidak akan ada yang dipermalukan karena beliau jauh dari kampung halamannya. Pelajaran penting, seorang yang merantau jauh dari keluarga, jauh dari istri, perlu membentengi diri dari syahwat, lebih-lebih syahwat wanita.   Alasan kelima adalah wanita yang menggoda Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang wanita yang cantik jelita. Karenanya perlu dijadikan pelajaran bahwa laki-laki harus waspada pada wanita cantik. Wajib bagi pria menjauhi wanita cantik yang tidak halal lebih dari lainnya. Termasuk juga para laki-laki harus waspada melihat gambar dan video wanita semacam itu.   Alasan keenam, Zulaikha yang menggoda adalah permaisuri raja (berarti wanita terhormat) dan kaya. Inilah yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara orang yang akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat kelak, وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ “Seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah.’” (HR. Bukhari, no. 660 dan Muslim, no. 1031)   Alasan ketujuh, Zulaikha adalah majikannya. Tentu perintahnya mesti ditaati oleh Yusuf. Inilah juga yang menunjukkan bahwa godaan pada Nabi Yusuf sangatlah berat.   Alasan kedelapan, sang wanitalah yang butuh pada Yusuf. Wanita tersebut tak hanya mengeluarkan kata rayuan dan godaan saja tetapi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah siap melayani Yusuf.   Alasan kesembilan, Zulaikhalah yang mulai menggoda Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Dan ini jarang terjadi di mana perempuan yang menggoda lebih dulu. Lihatlah yang dilakukan oleh Zulaikha, وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ “Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.” (QS. Yusuf: 23) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata bahwa si wanita tidaklah menolak untuk diajak berhubungan intim. Biasanya jika wanita sudah menolak, hilanglah semangat laki-laki untuk berhubungan dengannya. Karena yang ada hanyalah merendahkan diri dan meminta-minta di hadapan wanita. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 296.   Alasan kesepuluh, adalah pintu-pintu kamar Zulaikha telah ditutup rapat. Akhirnya mereka tinggal berdua, berkhalwat. Seorang pun tidak bisa masuk karena pintu-pintu telah terkunci.   Alasan kesebelas, adalah bahwa Yusuf telah lama tinggal di rumah Zulaikha sehingga tatkala beliau bersama Zulaikha tidak akan ada seorang pun yang merasa curiga atas keberadaan Yusuf bersama sang wanita tersebut karena memang Yusuf telah dikenal dan dianggap sebagai anggota keluarga di istana tersebut.   Alasan kedua belas, Nabi Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang Nabi yang sangat tampan. Seorang lelaki yang tampan akan memliki kecenderungan untuk lebih percaya diri ketika hendak melayani rayuan seorang wanita.   Alasan ketiga belas, adalah syahwat keduanya baik Yusuf maupun Zulaikha sama-sama sudah mulai bangkit. Bagaimana pun juga, Nabi Yusuf adalah seorang manusia yang juga dikaruniai oleh Allah syahwat kepada wanita. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (QS. Yusuf: 24) Maksud ayat, Nabi Yusuf sudah punya keinginan untuk berjima’, begitu pula Zulaikha. Kalau tidak dengan pertolongan Allah yang mencegahnya, pastilah terjadi perzinaan tersebut. Para ulama seperti Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Adh-Dhahak, As-Sudi, dan umumnya pakar tafsir terdahulu berpendapat seperti itu. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir, 4: 203.   Alasan keempat belas, sang wanita mengancam Yusuf dengan penjara apabila Yusuf tidak mau melayani kehendak wanita.   Alasan kelima belas: Tambahan dari Ibnul Qayyim dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’: Suami dari si wanita tidak menampakkan rasa cemburu dan keperkasaan dirinya pada masalah ini di antara Yusuf dan istrinya. Suaminya hanya menjauhkan antara istrinya dan Nabi Yusuf. Suaminya mengatakan kepada Nabi Yusuf, أَعْرِضْ عَنْ هَذَا “Berpalinglah dari ini.” Lalu suami tersebut mengatakan kepada istrinya,  وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ “Dan (kamu hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.” (QS. Yusuf: 29) Ibnul Qayyim rahimahullah melanjutkan, “Sifat cemburu yang besar pada laki-laki adalah sebab terkuat untuk mencegah terjadinya perzinaan. Namun, sifat cemburu ini tidak tampak pada suami tadi.” (Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 297-298)   Mengenai Kisah Yusuf yang Digoda Zulaikha Allah Ta’ala berfirman, وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آَتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (22) 22- Dan tatkala dia cukup dewasa Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ (23) 23- Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung. وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) 24- Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ قَالَتْ مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءًا إِلَّا أَنْ يُسْجَنَ أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (25) 25- Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata: “Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan isterimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?” قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (26) 26- Yusuf berkata: “Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ (27) 27- Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ (28) 28- Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: “Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.” يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ (29) 29- (Hai) Yusuf: “Berpalinglah dari ini, dan (kamu hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.” وَقَالَ نِسْوَةٌ فِي الْمَدِينَةِ امْرَأَةُ الْعَزِيزِ تُرَاوِدُ فَتَاهَا عَنْ نَفْسِهِ قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا إِنَّا لَنَرَاهَا فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (30) 30- Dan wanita-wanita di kota berkata: “Isteri Al Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya), sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata.” فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ أَرْسَلَتْ إِلَيْهِنَّ وَأَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَأً وَآَتَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ سِكِّينًا وَقَالَتِ اخْرُجْ عَلَيْهِنَّ فَلَمَّا رَأَيْنَهُ أَكْبَرْنَهُ وَقَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ وَقُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا هَذَا بَشَرًا إِنْ هَذَا إِلَّا مَلَكٌ كَرِيمٌ (31) 31- Maka tatkala wanita itu (Zulaikha) mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia berkata (kepada Yusuf): “Keluarlah (nampakkanlah dirimu) kepada mereka.” Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (keelokan rupa) nya, dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata: “Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia.” قَالَتْ فَذَلِكُنَّ الَّذِي لُمْتُنَّنِي فِيهِ وَلَقَدْ رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ فَاسْتَعْصَمَ وَلَئِنْ لَمْ يَفْعَلْ مَا آَمُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونَنْ مِنَ الصَّاغِرِينَ (32) 32- Wanita itu berkata: “Itulah dia orang yang kamu cela aku karena (tertarik) kepadanya, dan sesungguhnya aku telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku) akan tetapi dia menolak. Dan sesungguhnya jika dia tidak mentaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina.” (QS. Yusuf: 22-32)   Pelajaran Penting 1- Cobaan yang dialami Nabi Yusuf dalam kisah ini lebih berat daripada cobaan yang diberikan saudara-saudaranya pada dirinya. Cobaan yang diberikan oleh saudaranya adalah cobaan tanpa ada pilihan dari Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Solusinya cumalah bersabar. Sedangkan cobaan yang ia alami dengan Zulaikha yang mengajaknya berzina adalah cobaan yang ada beberapa faktor pendorong, yang ia pun atas pilihannya bisa menerjang larangan tersebut. Yang bisa menyelamatkan Nabi Yusuf adalah iman, takwa dan keikhlasan beliau. 2- Hanya dengan pertolongan Allah kita bisa selamat dari maksiat. Ingatlah kalimat, لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ “Tidak ada daya dalam menjauhi maksiat dan tidak ada upaya menjalankan ketaatan melainkan dengan pertolongan Allah.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindungan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 25) 3- Godaan wanita itu sangat dahsyat. 4- Kalau kita yang berada di posisi Nabi Yusuf, tentu kita sendiri tidak kuat untuk menghadapi godaan tersebut. Ingat, semuanya hanya dengan pertolongan Allah.   Semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi (Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Khutbah Jumat Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, https://almunajjid.com/3120 http://bersamadakwah.net/11-alasan-kisah-yusuf-zulaikha-merupakan-ujian-sangat-berat/ — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Sya’ban 1438 H Direvisi ulang pada 8 Desember 2022 perjalanan Jogja – Bandung Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak hasil zina bahaya zina berzina dosa zina kisah nabi nabi yusuf peselingkuh pezina selingkuh zina


Ini adalah pelajaran berharga lebih-lebih lagi pada para pemuda dalam menghadapi godaan syahwat di zaman ini. Nabi Yusuf bisa saja terjatuh dalam zina ketika digoda oleh permaisuri raja Mesir, Zulaikha. Ada 14 alasan yang menunjukkan cobaannya sangat-sangat berat.   Alasan pertama, tentu saja laki-laki punya ketertarikan pada wanita. Wanita itulah ujian terbesar bagi pria. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari, no. 5096 dan Muslim, no. 2740) Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fath Al-Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14) Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Fath Al-Bari, 9: 138). Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ “Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim, no. 2742). Lengkapnya syahwat dunia terkumpul dalam ayat berikut dan disebutkan wanita lebih dahulu, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14). Kata Syaikh As-Sa’di, hal-hal yang disebutkan dalam ayat ini adalah syahwat dunia terbesar, yang lainnya hanyalah turunan atau ikutan dari syahwat tersebut. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 117) Mengenai alasan pertama ini dijelaskan pula oleh Ibnul Qayyim, “Kecenderungan laki-laki pada perempuan sebagaimana kebutuhan seseorang pada air ketika haus, kebutuhan seseorang pada makanan ketika lapar. Bahkan kebanyakan orang bisa bersabar ketika lapar dan haus, tetapi tidak bisa bersabar terhadap wanita. Kecenderungan pada wanita seperti ini tidaklah masalah ketika halal, bahkan seperti itu terpuji. Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az-Zuhd dari hadits Yusuf bin ‘Athiyyah Ash-Shafar, dari Tsabit Al-Banani, dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Perihal dunia yang disukai olehku adalah wanita dan wewangian. Aku bisa bersabar dari makanan dan minuman, tetapi aku tidak bisa bersabar dari para wanita.”  Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 295-296.   Alasan kedua, Nabi Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang pemuda. Seorang pemuda tentu memiliki gejolak syahwat yang lebih besar daripada orang yang sudah tua. Jika seorang pemuda belum mampu menikah, untuk menahan syahwatnya disuruh berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian baa-ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna baa-ah secara bahasa. Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu. (Syarh Shahih Muslim, 9: 154) Di zaman seperti saat ini, kebutuhan untuk menikah bagi para pemuda lebih mendesak lagi karena zaman sudah penuh dengan godaan, lebih-lebih lagi di medsos seperti Facebook dan Youtube.   Alasan ketiga, Nabi Yusuf ‘alaihis salam masih bujang, tentu sangat bergelora syahwatnya dan tidak ada tempat pelampiasan seperti yang sudah menikah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah melihat seorang wanita, lalu ia mendatangi istrinya Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya. Lantas beliau menyelasaikan hajatnya (dengan berjima’, hubungan intim), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata, إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ “Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya.” (HR. Muslim, no. 1403). Kalau masih bujang, pada siapa ia melampiaskan syahwatnya. Karenanya cobaan Nabi Yusuf sangat-sangat berat.   Alasan keempat, Nabi Yusuf ‘alaihis salam tatkala itu adalah seorang asing (gharib). Beliau berasal dari negeri Palestina yang saat itu cukup jauh dari negeri Mesir tempat istana Zulaikha. Sebagaimana diketahui bahwa berbuat kejahatan di daerah asing adalah lebih mudah daripada berbuat jahat di tempat sendiri. Betapa banyak kita jumpai seorang yang memilih untuk mencuri di luar kota daripada mencuri di kampung halamannya sendiri. Ini karena jika seorang mencuri di kampung halamannya sendiri kemudian ketahuan maka dia akan mempermalukan keluarga dan saudara-saudaranya. Seandainya Nabi Yusuf bermaksiat tatkala itu, maka keluarga dan saudara-saudaranya di kampung halaman tidak akan tahu dan tidak akan ada yang dipermalukan karena beliau jauh dari kampung halamannya. Pelajaran penting, seorang yang merantau jauh dari keluarga, jauh dari istri, perlu membentengi diri dari syahwat, lebih-lebih syahwat wanita.   Alasan kelima adalah wanita yang menggoda Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang wanita yang cantik jelita. Karenanya perlu dijadikan pelajaran bahwa laki-laki harus waspada pada wanita cantik. Wajib bagi pria menjauhi wanita cantik yang tidak halal lebih dari lainnya. Termasuk juga para laki-laki harus waspada melihat gambar dan video wanita semacam itu.   Alasan keenam, Zulaikha yang menggoda adalah permaisuri raja (berarti wanita terhormat) dan kaya. Inilah yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara orang yang akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat kelak, وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ “Seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah.’” (HR. Bukhari, no. 660 dan Muslim, no. 1031)   Alasan ketujuh, Zulaikha adalah majikannya. Tentu perintahnya mesti ditaati oleh Yusuf. Inilah juga yang menunjukkan bahwa godaan pada Nabi Yusuf sangatlah berat.   Alasan kedelapan, sang wanitalah yang butuh pada Yusuf. Wanita tersebut tak hanya mengeluarkan kata rayuan dan godaan saja tetapi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah siap melayani Yusuf.   Alasan kesembilan, Zulaikhalah yang mulai menggoda Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Dan ini jarang terjadi di mana perempuan yang menggoda lebih dulu. Lihatlah yang dilakukan oleh Zulaikha, وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ “Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.” (QS. Yusuf: 23) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata bahwa si wanita tidaklah menolak untuk diajak berhubungan intim. Biasanya jika wanita sudah menolak, hilanglah semangat laki-laki untuk berhubungan dengannya. Karena yang ada hanyalah merendahkan diri dan meminta-minta di hadapan wanita. Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 296.   Alasan kesepuluh, adalah pintu-pintu kamar Zulaikha telah ditutup rapat. Akhirnya mereka tinggal berdua, berkhalwat. Seorang pun tidak bisa masuk karena pintu-pintu telah terkunci.   Alasan kesebelas, adalah bahwa Yusuf telah lama tinggal di rumah Zulaikha sehingga tatkala beliau bersama Zulaikha tidak akan ada seorang pun yang merasa curiga atas keberadaan Yusuf bersama sang wanita tersebut karena memang Yusuf telah dikenal dan dianggap sebagai anggota keluarga di istana tersebut.   Alasan kedua belas, Nabi Yusuf ‘alaihis salam adalah seorang Nabi yang sangat tampan. Seorang lelaki yang tampan akan memliki kecenderungan untuk lebih percaya diri ketika hendak melayani rayuan seorang wanita.   Alasan ketiga belas, adalah syahwat keduanya baik Yusuf maupun Zulaikha sama-sama sudah mulai bangkit. Bagaimana pun juga, Nabi Yusuf adalah seorang manusia yang juga dikaruniai oleh Allah syahwat kepada wanita. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (QS. Yusuf: 24) Maksud ayat, Nabi Yusuf sudah punya keinginan untuk berjima’, begitu pula Zulaikha. Kalau tidak dengan pertolongan Allah yang mencegahnya, pastilah terjadi perzinaan tersebut. Para ulama seperti Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Adh-Dhahak, As-Sudi, dan umumnya pakar tafsir terdahulu berpendapat seperti itu. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir, 4: 203.   Alasan keempat belas, sang wanita mengancam Yusuf dengan penjara apabila Yusuf tidak mau melayani kehendak wanita.   Alasan kelima belas: Tambahan dari Ibnul Qayyim dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’: Suami dari si wanita tidak menampakkan rasa cemburu dan keperkasaan dirinya pada masalah ini di antara Yusuf dan istrinya. Suaminya hanya menjauhkan antara istrinya dan Nabi Yusuf. Suaminya mengatakan kepada Nabi Yusuf, أَعْرِضْ عَنْ هَذَا “Berpalinglah dari ini.” Lalu suami tersebut mengatakan kepada istrinya,  وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ “Dan (kamu hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.” (QS. Yusuf: 29) Ibnul Qayyim rahimahullah melanjutkan, “Sifat cemburu yang besar pada laki-laki adalah sebab terkuat untuk mencegah terjadinya perzinaan. Namun, sifat cemburu ini tidak tampak pada suami tadi.” (Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 297-298)   Mengenai Kisah Yusuf yang Digoda Zulaikha Allah Ta’ala berfirman, وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آَتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (22) 22- Dan tatkala dia cukup dewasa Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ (23) 23- Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung. وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) 24- Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ قَالَتْ مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءًا إِلَّا أَنْ يُسْجَنَ أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (25) 25- Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata: “Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan isterimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?” قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (26) 26- Yusuf berkata: “Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ (27) 27- Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ (28) 28- Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: “Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.” يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ (29) 29- (Hai) Yusuf: “Berpalinglah dari ini, dan (kamu hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.” وَقَالَ نِسْوَةٌ فِي الْمَدِينَةِ امْرَأَةُ الْعَزِيزِ تُرَاوِدُ فَتَاهَا عَنْ نَفْسِهِ قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا إِنَّا لَنَرَاهَا فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (30) 30- Dan wanita-wanita di kota berkata: “Isteri Al Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya), sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata.” فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ أَرْسَلَتْ إِلَيْهِنَّ وَأَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَأً وَآَتَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ سِكِّينًا وَقَالَتِ اخْرُجْ عَلَيْهِنَّ فَلَمَّا رَأَيْنَهُ أَكْبَرْنَهُ وَقَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ وَقُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا هَذَا بَشَرًا إِنْ هَذَا إِلَّا مَلَكٌ كَرِيمٌ (31) 31- Maka tatkala wanita itu (Zulaikha) mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia berkata (kepada Yusuf): “Keluarlah (nampakkanlah dirimu) kepada mereka.” Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (keelokan rupa) nya, dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata: “Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia.” قَالَتْ فَذَلِكُنَّ الَّذِي لُمْتُنَّنِي فِيهِ وَلَقَدْ رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ فَاسْتَعْصَمَ وَلَئِنْ لَمْ يَفْعَلْ مَا آَمُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونَنْ مِنَ الصَّاغِرِينَ (32) 32- Wanita itu berkata: “Itulah dia orang yang kamu cela aku karena (tertarik) kepadanya, dan sesungguhnya aku telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku) akan tetapi dia menolak. Dan sesungguhnya jika dia tidak mentaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina.” (QS. Yusuf: 22-32)   Pelajaran Penting 1- Cobaan yang dialami Nabi Yusuf dalam kisah ini lebih berat daripada cobaan yang diberikan saudara-saudaranya pada dirinya. Cobaan yang diberikan oleh saudaranya adalah cobaan tanpa ada pilihan dari Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Solusinya cumalah bersabar. Sedangkan cobaan yang ia alami dengan Zulaikha yang mengajaknya berzina adalah cobaan yang ada beberapa faktor pendorong, yang ia pun atas pilihannya bisa menerjang larangan tersebut. Yang bisa menyelamatkan Nabi Yusuf adalah iman, takwa dan keikhlasan beliau. 2- Hanya dengan pertolongan Allah kita bisa selamat dari maksiat. Ingatlah kalimat, لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ “Tidak ada daya dalam menjauhi maksiat dan tidak ada upaya menjalankan ketaatan melainkan dengan pertolongan Allah.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindungan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 25) 3- Godaan wanita itu sangat dahsyat. 4- Kalau kita yang berada di posisi Nabi Yusuf, tentu kita sendiri tidak kuat untuk menghadapi godaan tersebut. Ingat, semuanya hanya dengan pertolongan Allah.   Semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi (Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Khutbah Jumat Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, https://almunajjid.com/3120 http://bersamadakwah.net/11-alasan-kisah-yusuf-zulaikha-merupakan-ujian-sangat-berat/ — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Sya’ban 1438 H Direvisi ulang pada 8 Desember 2022 perjalanan Jogja – Bandung Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak hasil zina bahaya zina berzina dosa zina kisah nabi nabi yusuf peselingkuh pezina selingkuh zina

Orang Beriman dan Gemar Baca Al-Qur’an Seperti Buah Utrujah

Permisalan orang beriman dan orang yang membaca Al-Qur’an seperti buah UTRUJAH, apa maksudnya?   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an     Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) 2. Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an 3. Hadits #995 4. Buah Utrujah 5. Faedah hadits 5.1. Catatan: 5.2. Referensi: Hadits #995 Buah Utrujah وَعَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ : رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ ،وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ : لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ ، وَمَثلُ المُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الرَّيحَانَةِ : رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الحَنْظَلَةِ : لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Permisalan orang yang membaca Al-Qur’an bagaikan buah utrujah, bau dan rasanya enak. Permisalan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan buah kurma, tidak beraroma, tetapi rasanya manis. Permisalan orang munafik yang membaca Al-Qur’an bagaikan raihanah, baunya menyenangkan, tetapi rasanya pahit. Permisalan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan hanzhalah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5059 dan Muslim, no. 797]   Faedah hadits Iman disifati dengan rasa dan tilawah Al-Qur’an disifati dengan aroma (bau). Karena iman itu lebih kokoh pada diri seorang mukmin daripada Al-Qur’an. Seseorang bisa saja mendapatkan iman tanpa membaca Al-Qur’an. Begitu pula rasa (tho’mun) lebih diinginkan daripada bau. Bau sesuatu itu bisa saja hilang, tetapi rasanya tetap ada. Utrujah dijadikan permisalan, padahal masih ada buah-buahan lainnya yang memiliki bau dan rasa yang enak seperti apel, jeruk, dan melon. Ternyata, kulit dari buah utrujah itu bisa dimanfaatkan untuk obat. Buat utrujah punya karakteristik khusus. Dari dalam buah utrujah bisa dihasilkan minyak yang punya manfaat. Manfaat dari buah utrujah itu begitu banyak. Permisalan untuk orang beriman itu pada buah utrujah dan kurma, sifat keduanya adalah rasanya enak. Raihanah adalah sayur mayur, dedaunan, atau bunga yang baunya wangi, seperti bunga mawar, kemangi, dan bunga melati. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang menjadi haamilul qur’an (pembawa Al-Qur’an, shahibul quran) dan mengamalkan Al-Qur’an. Orang yang menjadi haamilul qur’an memiliki kedudukan yang tinggi, mendapatkan pujian yang baik di sisi Allah dan manusia. Orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an masih dipandang baik di sisi Allah dan manusia karena iman yang ia miliki. Boleh menggunakan permisalan untuk memberikan pemahaman yang mudah. Tilawah Al-Qur’an lebih baik dibarengkan dengan mengamalkan Al-Qur’an. Orang munafik dan fasik walau membaca Al-Qur’an, ia tidak akan mendapatkan manfaat. Karena keduanya adalah orang yang jauh dari amal. Munafik yang membaca Al-Qur’an itu tampak baik secara lahiriyah, tetapi di dalamnya jelek. Lebih-lebih lagi orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an, ia jelek secara lahir dan batin.   Catatan: Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan mengenai hadits ini: Manusia itu ada empat macam: Ahlul iman dan ahlul Qur’an, mereka adalah sebaik-baik manusia. Ahlul iman, tetapi tidak membaca Al-Qur’an. Dua golongan di atas masih termasuk golongan as-su’adaa’ (berbahagia) Yang diberi Al-Qur’an, tetapi tidak diberi iman, itulah orang munafik. Yang tidak diberi Al-Qur’an maupun iman. Al-Qur’an dan iman adalah cahaya yang Allah jadikan pada hati siapa saja yang Allah kehendaki. Al-Qur’an dan iman ini adalah dasar kebaikan di dunia dan akhirat. Ilmu tentang Al-Qur’an dan iman adalah ilmu yang paling mulia dan utama. Bahkan tidak ada ilmu yang manfaat selain ilmu tentang Al-Qur’an dan iman. (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:233)   Baca juga: Ilmu Bagai Cahaya Penerang Keutamaan Ilmu dari Miftah Daar As-Sa’adah   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:206. Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 395. – Ditulis saat perjalanan Gunungkidul – Jogja, 29 Rabiul Akhir 1444 H, 24 November 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran interaksi al quran keutamaan al quran khatam al quran membaca Al Quran mengajarkan al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran utrujah

Orang Beriman dan Gemar Baca Al-Qur’an Seperti Buah Utrujah

Permisalan orang beriman dan orang yang membaca Al-Qur’an seperti buah UTRUJAH, apa maksudnya?   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an     Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) 2. Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an 3. Hadits #995 4. Buah Utrujah 5. Faedah hadits 5.1. Catatan: 5.2. Referensi: Hadits #995 Buah Utrujah وَعَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ : رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ ،وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ : لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ ، وَمَثلُ المُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الرَّيحَانَةِ : رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الحَنْظَلَةِ : لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Permisalan orang yang membaca Al-Qur’an bagaikan buah utrujah, bau dan rasanya enak. Permisalan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan buah kurma, tidak beraroma, tetapi rasanya manis. Permisalan orang munafik yang membaca Al-Qur’an bagaikan raihanah, baunya menyenangkan, tetapi rasanya pahit. Permisalan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan hanzhalah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5059 dan Muslim, no. 797]   Faedah hadits Iman disifati dengan rasa dan tilawah Al-Qur’an disifati dengan aroma (bau). Karena iman itu lebih kokoh pada diri seorang mukmin daripada Al-Qur’an. Seseorang bisa saja mendapatkan iman tanpa membaca Al-Qur’an. Begitu pula rasa (tho’mun) lebih diinginkan daripada bau. Bau sesuatu itu bisa saja hilang, tetapi rasanya tetap ada. Utrujah dijadikan permisalan, padahal masih ada buah-buahan lainnya yang memiliki bau dan rasa yang enak seperti apel, jeruk, dan melon. Ternyata, kulit dari buah utrujah itu bisa dimanfaatkan untuk obat. Buat utrujah punya karakteristik khusus. Dari dalam buah utrujah bisa dihasilkan minyak yang punya manfaat. Manfaat dari buah utrujah itu begitu banyak. Permisalan untuk orang beriman itu pada buah utrujah dan kurma, sifat keduanya adalah rasanya enak. Raihanah adalah sayur mayur, dedaunan, atau bunga yang baunya wangi, seperti bunga mawar, kemangi, dan bunga melati. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang menjadi haamilul qur’an (pembawa Al-Qur’an, shahibul quran) dan mengamalkan Al-Qur’an. Orang yang menjadi haamilul qur’an memiliki kedudukan yang tinggi, mendapatkan pujian yang baik di sisi Allah dan manusia. Orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an masih dipandang baik di sisi Allah dan manusia karena iman yang ia miliki. Boleh menggunakan permisalan untuk memberikan pemahaman yang mudah. Tilawah Al-Qur’an lebih baik dibarengkan dengan mengamalkan Al-Qur’an. Orang munafik dan fasik walau membaca Al-Qur’an, ia tidak akan mendapatkan manfaat. Karena keduanya adalah orang yang jauh dari amal. Munafik yang membaca Al-Qur’an itu tampak baik secara lahiriyah, tetapi di dalamnya jelek. Lebih-lebih lagi orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an, ia jelek secara lahir dan batin.   Catatan: Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan mengenai hadits ini: Manusia itu ada empat macam: Ahlul iman dan ahlul Qur’an, mereka adalah sebaik-baik manusia. Ahlul iman, tetapi tidak membaca Al-Qur’an. Dua golongan di atas masih termasuk golongan as-su’adaa’ (berbahagia) Yang diberi Al-Qur’an, tetapi tidak diberi iman, itulah orang munafik. Yang tidak diberi Al-Qur’an maupun iman. Al-Qur’an dan iman adalah cahaya yang Allah jadikan pada hati siapa saja yang Allah kehendaki. Al-Qur’an dan iman ini adalah dasar kebaikan di dunia dan akhirat. Ilmu tentang Al-Qur’an dan iman adalah ilmu yang paling mulia dan utama. Bahkan tidak ada ilmu yang manfaat selain ilmu tentang Al-Qur’an dan iman. (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:233)   Baca juga: Ilmu Bagai Cahaya Penerang Keutamaan Ilmu dari Miftah Daar As-Sa’adah   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:206. Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 395. – Ditulis saat perjalanan Gunungkidul – Jogja, 29 Rabiul Akhir 1444 H, 24 November 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran interaksi al quran keutamaan al quran khatam al quran membaca Al Quran mengajarkan al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran utrujah
Permisalan orang beriman dan orang yang membaca Al-Qur’an seperti buah UTRUJAH, apa maksudnya?   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an     Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) 2. Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an 3. Hadits #995 4. Buah Utrujah 5. Faedah hadits 5.1. Catatan: 5.2. Referensi: Hadits #995 Buah Utrujah وَعَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ : رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ ،وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ : لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ ، وَمَثلُ المُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الرَّيحَانَةِ : رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الحَنْظَلَةِ : لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Permisalan orang yang membaca Al-Qur’an bagaikan buah utrujah, bau dan rasanya enak. Permisalan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan buah kurma, tidak beraroma, tetapi rasanya manis. Permisalan orang munafik yang membaca Al-Qur’an bagaikan raihanah, baunya menyenangkan, tetapi rasanya pahit. Permisalan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan hanzhalah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5059 dan Muslim, no. 797]   Faedah hadits Iman disifati dengan rasa dan tilawah Al-Qur’an disifati dengan aroma (bau). Karena iman itu lebih kokoh pada diri seorang mukmin daripada Al-Qur’an. Seseorang bisa saja mendapatkan iman tanpa membaca Al-Qur’an. Begitu pula rasa (tho’mun) lebih diinginkan daripada bau. Bau sesuatu itu bisa saja hilang, tetapi rasanya tetap ada. Utrujah dijadikan permisalan, padahal masih ada buah-buahan lainnya yang memiliki bau dan rasa yang enak seperti apel, jeruk, dan melon. Ternyata, kulit dari buah utrujah itu bisa dimanfaatkan untuk obat. Buat utrujah punya karakteristik khusus. Dari dalam buah utrujah bisa dihasilkan minyak yang punya manfaat. Manfaat dari buah utrujah itu begitu banyak. Permisalan untuk orang beriman itu pada buah utrujah dan kurma, sifat keduanya adalah rasanya enak. Raihanah adalah sayur mayur, dedaunan, atau bunga yang baunya wangi, seperti bunga mawar, kemangi, dan bunga melati. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang menjadi haamilul qur’an (pembawa Al-Qur’an, shahibul quran) dan mengamalkan Al-Qur’an. Orang yang menjadi haamilul qur’an memiliki kedudukan yang tinggi, mendapatkan pujian yang baik di sisi Allah dan manusia. Orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an masih dipandang baik di sisi Allah dan manusia karena iman yang ia miliki. Boleh menggunakan permisalan untuk memberikan pemahaman yang mudah. Tilawah Al-Qur’an lebih baik dibarengkan dengan mengamalkan Al-Qur’an. Orang munafik dan fasik walau membaca Al-Qur’an, ia tidak akan mendapatkan manfaat. Karena keduanya adalah orang yang jauh dari amal. Munafik yang membaca Al-Qur’an itu tampak baik secara lahiriyah, tetapi di dalamnya jelek. Lebih-lebih lagi orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an, ia jelek secara lahir dan batin.   Catatan: Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan mengenai hadits ini: Manusia itu ada empat macam: Ahlul iman dan ahlul Qur’an, mereka adalah sebaik-baik manusia. Ahlul iman, tetapi tidak membaca Al-Qur’an. Dua golongan di atas masih termasuk golongan as-su’adaa’ (berbahagia) Yang diberi Al-Qur’an, tetapi tidak diberi iman, itulah orang munafik. Yang tidak diberi Al-Qur’an maupun iman. Al-Qur’an dan iman adalah cahaya yang Allah jadikan pada hati siapa saja yang Allah kehendaki. Al-Qur’an dan iman ini adalah dasar kebaikan di dunia dan akhirat. Ilmu tentang Al-Qur’an dan iman adalah ilmu yang paling mulia dan utama. Bahkan tidak ada ilmu yang manfaat selain ilmu tentang Al-Qur’an dan iman. (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:233)   Baca juga: Ilmu Bagai Cahaya Penerang Keutamaan Ilmu dari Miftah Daar As-Sa’adah   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:206. Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 395. – Ditulis saat perjalanan Gunungkidul – Jogja, 29 Rabiul Akhir 1444 H, 24 November 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran interaksi al quran keutamaan al quran khatam al quran membaca Al Quran mengajarkan al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran utrujah


Permisalan orang beriman dan orang yang membaca Al-Qur’an seperti buah UTRUJAH, apa maksudnya?   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an     Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) 2. Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an 3. Hadits #995 4. Buah Utrujah 5. Faedah hadits 5.1. Catatan: 5.2. Referensi: Hadits #995 Buah Utrujah وَعَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ : رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ ،وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ : لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ ، وَمَثلُ المُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الرَّيحَانَةِ : رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الحَنْظَلَةِ : لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Permisalan orang yang membaca Al-Qur’an bagaikan buah utrujah, bau dan rasanya enak. Permisalan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan buah kurma, tidak beraroma, tetapi rasanya manis. Permisalan orang munafik yang membaca Al-Qur’an bagaikan raihanah, baunya menyenangkan, tetapi rasanya pahit. Permisalan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan hanzhalah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5059 dan Muslim, no. 797]   Faedah hadits Iman disifati dengan rasa dan tilawah Al-Qur’an disifati dengan aroma (bau). Karena iman itu lebih kokoh pada diri seorang mukmin daripada Al-Qur’an. Seseorang bisa saja mendapatkan iman tanpa membaca Al-Qur’an. Begitu pula rasa (tho’mun) lebih diinginkan daripada bau. Bau sesuatu itu bisa saja hilang, tetapi rasanya tetap ada. Utrujah dijadikan permisalan, padahal masih ada buah-buahan lainnya yang memiliki bau dan rasa yang enak seperti apel, jeruk, dan melon. Ternyata, kulit dari buah utrujah itu bisa dimanfaatkan untuk obat. Buat utrujah punya karakteristik khusus. Dari dalam buah utrujah bisa dihasilkan minyak yang punya manfaat. Manfaat dari buah utrujah itu begitu banyak. Permisalan untuk orang beriman itu pada buah utrujah dan kurma, sifat keduanya adalah rasanya enak. Raihanah adalah sayur mayur, dedaunan, atau bunga yang baunya wangi, seperti bunga mawar, kemangi, dan bunga melati. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang menjadi haamilul qur’an (pembawa Al-Qur’an, shahibul quran) dan mengamalkan Al-Qur’an. Orang yang menjadi haamilul qur’an memiliki kedudukan yang tinggi, mendapatkan pujian yang baik di sisi Allah dan manusia. Orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an masih dipandang baik di sisi Allah dan manusia karena iman yang ia miliki. Boleh menggunakan permisalan untuk memberikan pemahaman yang mudah. Tilawah Al-Qur’an lebih baik dibarengkan dengan mengamalkan Al-Qur’an. Orang munafik dan fasik walau membaca Al-Qur’an, ia tidak akan mendapatkan manfaat. Karena keduanya adalah orang yang jauh dari amal. Munafik yang membaca Al-Qur’an itu tampak baik secara lahiriyah, tetapi di dalamnya jelek. Lebih-lebih lagi orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an, ia jelek secara lahir dan batin.   Catatan: Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan mengenai hadits ini: Manusia itu ada empat macam: Ahlul iman dan ahlul Qur’an, mereka adalah sebaik-baik manusia. Ahlul iman, tetapi tidak membaca Al-Qur’an. Dua golongan di atas masih termasuk golongan as-su’adaa’ (berbahagia) Yang diberi Al-Qur’an, tetapi tidak diberi iman, itulah orang munafik. Yang tidak diberi Al-Qur’an maupun iman. Al-Qur’an dan iman adalah cahaya yang Allah jadikan pada hati siapa saja yang Allah kehendaki. Al-Qur’an dan iman ini adalah dasar kebaikan di dunia dan akhirat. Ilmu tentang Al-Qur’an dan iman adalah ilmu yang paling mulia dan utama. Bahkan tidak ada ilmu yang manfaat selain ilmu tentang Al-Qur’an dan iman. (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:233)   Baca juga: Ilmu Bagai Cahaya Penerang Keutamaan Ilmu dari Miftah Daar As-Sa’adah   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:206. Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 395. – Ditulis saat perjalanan Gunungkidul – Jogja, 29 Rabiul Akhir 1444 H, 24 November 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran interaksi al quran keutamaan al quran khatam al quran membaca Al Quran mengajarkan al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran utrujah

Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang Tua

Daftar Isi sembunyikan 1. Pentingnya saling menasihati dalam sebuah keluarga 2. Adab-adab dalam menasihati orang tua 2.1. Menggunakan kata-kata yang lembut dan halus 2.2. Jauhilah kata-kata yang kasar dan menggurui 2.3. Diam dan keluar sejenak saat mendapati orang tua sedang sangat marah karena nasihat kita 2.4. Meminta tolong kepada orang lain 2.5. Jika orang tua benar-benar tidak mau mendengar nasihat kita dan tidak mau berubah, maka teruslah berbakti kepada keduanya, teruslah berbuat baik kepada keduanya Menasihati adalah salah satu tanda kecintaan seseorang kepada orang yang dinasihatinya. Saling menasihati adalah tanda bahwa seseorang menginginkan kebaikan untuk orang yang dinasihatinya. Bahkan, Nabi jadikan nasihat sebagai salah satu intisari agama Islam yang mulia ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحةُ. قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Agama adalah nasihat.” Kami (sahabat) bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Pentingnya saling menasihati dalam sebuah keluargaSaling menasihati antara anak dan orang tua tentu saja merupakan salah satu perkara yang paling wajib, selain juga merupakan salah satu pintu berbakti yang paling luas.Mengapa? Karena keluarga kita adalah orang yang paling berhak untuk diingatkan dan dinasihati. Lihatlah bagaimana Allah Ta’ala memberikan perintah kepada Nabinya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214)Setelah turunnya ayat tersebut, seketika itu juga Nabi memanggil kaum Quraisy, keluarga, dan kerabat dekat beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ingatkan keluarga terdekat beliau tersebut, bahkan beliau panggil namanya satu persatu.Di ayat yang lain, Allah Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَة“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya perihal siapa yang harus kita prioritaskan dan layak untuk mendapatkan perlakuan baik kita. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ وَمَوْلاَكَ الذِي يَلِي ذَاكَ حَقٌّ وَاجِبٌ وَرَحِمٌ مَوْصُوْلَةٌ“Ibumu, lalu bapakmu, lalu saudara perempuanmu, lalu saudara laki-lakimu, lalu bekas budakmu yang menjadi tanggungjawabmu. Diwajibkan untuk menjalin hubungan kerabat dengan mereka-mereka tadi.” (HR. Abu Dawud, no. 5140. Hadis ini dihukumi hasan oleh Usamah bin ‘Athaya bin ‘Utsman Al-‘Utaibi karena hadis ini punya banyak penguat atau syawahid. Lihat Taysir Al-‘Aziz Al-Hamid, 1: 544-545)Sungguh, nasihat merupakan kebaikan dan bentuk perlakuan baik paling utama yang bisa diberikan oleh seseorang. Mereka yang paling berhak untuk mendapatkannya adalah keluarga terdekatnya. Baik ibunya, bapaknya, saudaranya, saudarinya, ataupun istri dan anak-anaknya.Menasihati orang tua tidaklah sama sebagaimana menasihati orang lain. Orang tua kita adalah orang yang paling berjasa kepada kita. Mereka bukanlah orang-orang yang bisa kita sikapi semau kita dan sekehendak kita.Sangat disayangkan, banyak sekali dari kaum muslimin yang semangatnya di dalam menasihati orangtuanya begitu besar. Akan tetapi, ia tidak memahami cara menasihati yang baik kepada mereka, tidak mengetahui adab-adab di dalamnya. Yang ada, bukannya orangtuanya menerima nasihat tersebut, justru ia mendapatkan kemurkaan dan ketidakridaan keduanya kepada dirinya.Seorang muslim, jika ia mau lebih teliti dan serius mempelajari agama ini, maka ia akan mendapatkan begitu banyak tips, trik, dan petunjuk di dalam menasihati orang tua. Begitu banyak kisah-kisah, ucapan-ucapan, dan pelajaran yang bisa kita ambil dan kita praktikkan dari ayat-ayat Al-Qur’an serta hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Adab-adab dalam menasihati orang tuaDi antara beberapa adab yang bisa kita praktikkan di dalam menasihati orang tua adalah:Menggunakan kata-kata yang lembut dan halusLihatlah bagaimana Nabi Ibrahim memberikan contoh yang begitu mulia kepada kita. Tentang bagaimana menasihati ayahnya yang musyrik dan menyembah berhala. Kata-kata yang keluar dari mulut beliau adalah kata-kata yang manis nan mulia. Beliau panggil ayahnya dengan sebutan yang sangat lembut, (يا أبتِ) , “Wahai ayahku”, sebagaimana firman Allah Ta’ala,اِذْ قَالَ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِيْ عَنْكَ شَيْـًٔا“(Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?.” (QS. Maryam: 42)Jauhilah kata-kata yang kasar dan mengguruiAllah Ta’ala berfirman,فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً“Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’: 23)Allah Ta’ala melarang kita menggunakan ucapan yang mengandung makna kemarahan dan kejemuan saat sedang berbicara dengan orang tua. Allah Ta’ala juga melarang kita dari membentak mereka, bahkan jika kita sedang tidak senang dan marah karena kesalahan atau kemaksiatan yang dilakukan oleh orang tua sekali pun.Diam dan keluar sejenak saat mendapati orang tua sedang sangat marah karena nasihat kitaHal ini juga telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, ketika beliau mengatakan,قَالَ سَلامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا *وَاَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَاَدْعُوْا رَبِّيْۖ عَسٰٓى اَلَّآ اَكُوْنَ بِدُعَاۤءِ رَبِّيْ شَقِيًّا“Dia (Ibrahim) berkata, ‘Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku. Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang engkau sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku.’” (QS. Maryam: 47-48)Keluar sejenak dan menjauhkan diri di sini bukan maksudnya menyerah dari menasihati, akan tetapi maksudnya adalah mengubah rencana dan siasat serta berniat untuk mengulang upaya dan usahanya di dalam menasihati.Meminta tolong kepada orang lainJika memang dirasa sudah tidak mampu menasihati keduanya, maka jangan ragu-ragu untuk meminta tolong kepada kerabat dekat dan orang-orang terdekat keduanya untuk memberikan nasihat kepada keduanya. Tidak ada salahnya meminta tolong kepada paman kita, atau teman orang tua kita untuk menyampaikan nasihat yang kita inginkan kepada keduanya. Bisa jadi mereka lebih didengar dan menjadi pintu hidayah untuk kedua orang tua kita.Jika orang tua benar-benar tidak mau mendengar nasihat kita dan tidak mau berubah, maka teruslah berbakti kepada keduanya, teruslah berbuat baik kepada keduanyaKarena di dalam perlakuan baik kita kepada orang lain, ada hikmah dan rahasia mengagumkan yang terkadang tidak kita duga-duga. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia.” (QS. Fussilat: 34)Di dalam sebuah hadis disebutkan,أنَّ رَجُلًا قالَ: يا رَسُولَ اللهِ، إنَّ لي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إليهِم وَيُسِيؤُونَ إلَيَّ، وَأَحْلُمُ عنْهمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ، فَقالَ: لَئِنْ كُنْتَ كما قُلْتَ، فَكَأنَّما تُسِفُّهُمُ المَلَّ وَلَا يَزَالُ معكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عليهم ما دُمْتَ علَى ذلكَ“Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku mempunyai kerabat, aku selalu menyambung hubungan baik dengan mereka, tetapi mereka selalu memutuskannya. Aku berbuat baik, akan tetapi mereka membalasnya dengan keburukan. Aku berlaku bijak, akan tetapi mereka berlaku bodoh.” Rasulullah kemudian bersabda, “Bila keadaannya seperti yang engkau katakan, maka mereka itu seperti meminum abu yang panas, dan senantiasa Allah akan memberikan pertolongan kepadamu selama kamu dalam keadaan demikian itu.” (HR. Muslim no. 2558)Sungguh pertolongan Allah akan selalu menemani kita selama kita bersabar di dalam berbakti kepada orang tua, membalas keburukan dengan kebaikan dan tidak henti-hentinya berdoa serta memohon hidayah untuk diri kita dan orang tua kita.Bisa jadi perlakuan baik kita kepada mereka menjadi pintu hidayah bagi keduanya. Sudah begitu banyak kisah yang menceritakan kondisi semacam itu dan membuktikan benarnya firman Allah Ta’ala dan sabda Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga seluruh keluarga kaum muslimin. Menanamkan akidah yang benar, budi pekerti yang baik, dan teladan yang mulia pada setiap keluarga yang ada. Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Perintah Untuk Birrul Walidain***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Ayat Tentang Berhijab, Hadits Shahih Tentang Puasa Ramadhan, Kurma Maryam, Penyimpangan AqidahTags: adabberbakti kepada orang tuaBirrul Walidainnasihatorang tua

Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang Tua

Daftar Isi sembunyikan 1. Pentingnya saling menasihati dalam sebuah keluarga 2. Adab-adab dalam menasihati orang tua 2.1. Menggunakan kata-kata yang lembut dan halus 2.2. Jauhilah kata-kata yang kasar dan menggurui 2.3. Diam dan keluar sejenak saat mendapati orang tua sedang sangat marah karena nasihat kita 2.4. Meminta tolong kepada orang lain 2.5. Jika orang tua benar-benar tidak mau mendengar nasihat kita dan tidak mau berubah, maka teruslah berbakti kepada keduanya, teruslah berbuat baik kepada keduanya Menasihati adalah salah satu tanda kecintaan seseorang kepada orang yang dinasihatinya. Saling menasihati adalah tanda bahwa seseorang menginginkan kebaikan untuk orang yang dinasihatinya. Bahkan, Nabi jadikan nasihat sebagai salah satu intisari agama Islam yang mulia ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحةُ. قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Agama adalah nasihat.” Kami (sahabat) bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Pentingnya saling menasihati dalam sebuah keluargaSaling menasihati antara anak dan orang tua tentu saja merupakan salah satu perkara yang paling wajib, selain juga merupakan salah satu pintu berbakti yang paling luas.Mengapa? Karena keluarga kita adalah orang yang paling berhak untuk diingatkan dan dinasihati. Lihatlah bagaimana Allah Ta’ala memberikan perintah kepada Nabinya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214)Setelah turunnya ayat tersebut, seketika itu juga Nabi memanggil kaum Quraisy, keluarga, dan kerabat dekat beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ingatkan keluarga terdekat beliau tersebut, bahkan beliau panggil namanya satu persatu.Di ayat yang lain, Allah Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَة“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya perihal siapa yang harus kita prioritaskan dan layak untuk mendapatkan perlakuan baik kita. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ وَمَوْلاَكَ الذِي يَلِي ذَاكَ حَقٌّ وَاجِبٌ وَرَحِمٌ مَوْصُوْلَةٌ“Ibumu, lalu bapakmu, lalu saudara perempuanmu, lalu saudara laki-lakimu, lalu bekas budakmu yang menjadi tanggungjawabmu. Diwajibkan untuk menjalin hubungan kerabat dengan mereka-mereka tadi.” (HR. Abu Dawud, no. 5140. Hadis ini dihukumi hasan oleh Usamah bin ‘Athaya bin ‘Utsman Al-‘Utaibi karena hadis ini punya banyak penguat atau syawahid. Lihat Taysir Al-‘Aziz Al-Hamid, 1: 544-545)Sungguh, nasihat merupakan kebaikan dan bentuk perlakuan baik paling utama yang bisa diberikan oleh seseorang. Mereka yang paling berhak untuk mendapatkannya adalah keluarga terdekatnya. Baik ibunya, bapaknya, saudaranya, saudarinya, ataupun istri dan anak-anaknya.Menasihati orang tua tidaklah sama sebagaimana menasihati orang lain. Orang tua kita adalah orang yang paling berjasa kepada kita. Mereka bukanlah orang-orang yang bisa kita sikapi semau kita dan sekehendak kita.Sangat disayangkan, banyak sekali dari kaum muslimin yang semangatnya di dalam menasihati orangtuanya begitu besar. Akan tetapi, ia tidak memahami cara menasihati yang baik kepada mereka, tidak mengetahui adab-adab di dalamnya. Yang ada, bukannya orangtuanya menerima nasihat tersebut, justru ia mendapatkan kemurkaan dan ketidakridaan keduanya kepada dirinya.Seorang muslim, jika ia mau lebih teliti dan serius mempelajari agama ini, maka ia akan mendapatkan begitu banyak tips, trik, dan petunjuk di dalam menasihati orang tua. Begitu banyak kisah-kisah, ucapan-ucapan, dan pelajaran yang bisa kita ambil dan kita praktikkan dari ayat-ayat Al-Qur’an serta hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Adab-adab dalam menasihati orang tuaDi antara beberapa adab yang bisa kita praktikkan di dalam menasihati orang tua adalah:Menggunakan kata-kata yang lembut dan halusLihatlah bagaimana Nabi Ibrahim memberikan contoh yang begitu mulia kepada kita. Tentang bagaimana menasihati ayahnya yang musyrik dan menyembah berhala. Kata-kata yang keluar dari mulut beliau adalah kata-kata yang manis nan mulia. Beliau panggil ayahnya dengan sebutan yang sangat lembut, (يا أبتِ) , “Wahai ayahku”, sebagaimana firman Allah Ta’ala,اِذْ قَالَ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِيْ عَنْكَ شَيْـًٔا“(Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?.” (QS. Maryam: 42)Jauhilah kata-kata yang kasar dan mengguruiAllah Ta’ala berfirman,فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً“Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’: 23)Allah Ta’ala melarang kita menggunakan ucapan yang mengandung makna kemarahan dan kejemuan saat sedang berbicara dengan orang tua. Allah Ta’ala juga melarang kita dari membentak mereka, bahkan jika kita sedang tidak senang dan marah karena kesalahan atau kemaksiatan yang dilakukan oleh orang tua sekali pun.Diam dan keluar sejenak saat mendapati orang tua sedang sangat marah karena nasihat kitaHal ini juga telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, ketika beliau mengatakan,قَالَ سَلامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا *وَاَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَاَدْعُوْا رَبِّيْۖ عَسٰٓى اَلَّآ اَكُوْنَ بِدُعَاۤءِ رَبِّيْ شَقِيًّا“Dia (Ibrahim) berkata, ‘Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku. Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang engkau sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku.’” (QS. Maryam: 47-48)Keluar sejenak dan menjauhkan diri di sini bukan maksudnya menyerah dari menasihati, akan tetapi maksudnya adalah mengubah rencana dan siasat serta berniat untuk mengulang upaya dan usahanya di dalam menasihati.Meminta tolong kepada orang lainJika memang dirasa sudah tidak mampu menasihati keduanya, maka jangan ragu-ragu untuk meminta tolong kepada kerabat dekat dan orang-orang terdekat keduanya untuk memberikan nasihat kepada keduanya. Tidak ada salahnya meminta tolong kepada paman kita, atau teman orang tua kita untuk menyampaikan nasihat yang kita inginkan kepada keduanya. Bisa jadi mereka lebih didengar dan menjadi pintu hidayah untuk kedua orang tua kita.Jika orang tua benar-benar tidak mau mendengar nasihat kita dan tidak mau berubah, maka teruslah berbakti kepada keduanya, teruslah berbuat baik kepada keduanyaKarena di dalam perlakuan baik kita kepada orang lain, ada hikmah dan rahasia mengagumkan yang terkadang tidak kita duga-duga. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia.” (QS. Fussilat: 34)Di dalam sebuah hadis disebutkan,أنَّ رَجُلًا قالَ: يا رَسُولَ اللهِ، إنَّ لي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إليهِم وَيُسِيؤُونَ إلَيَّ، وَأَحْلُمُ عنْهمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ، فَقالَ: لَئِنْ كُنْتَ كما قُلْتَ، فَكَأنَّما تُسِفُّهُمُ المَلَّ وَلَا يَزَالُ معكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عليهم ما دُمْتَ علَى ذلكَ“Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku mempunyai kerabat, aku selalu menyambung hubungan baik dengan mereka, tetapi mereka selalu memutuskannya. Aku berbuat baik, akan tetapi mereka membalasnya dengan keburukan. Aku berlaku bijak, akan tetapi mereka berlaku bodoh.” Rasulullah kemudian bersabda, “Bila keadaannya seperti yang engkau katakan, maka mereka itu seperti meminum abu yang panas, dan senantiasa Allah akan memberikan pertolongan kepadamu selama kamu dalam keadaan demikian itu.” (HR. Muslim no. 2558)Sungguh pertolongan Allah akan selalu menemani kita selama kita bersabar di dalam berbakti kepada orang tua, membalas keburukan dengan kebaikan dan tidak henti-hentinya berdoa serta memohon hidayah untuk diri kita dan orang tua kita.Bisa jadi perlakuan baik kita kepada mereka menjadi pintu hidayah bagi keduanya. Sudah begitu banyak kisah yang menceritakan kondisi semacam itu dan membuktikan benarnya firman Allah Ta’ala dan sabda Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga seluruh keluarga kaum muslimin. Menanamkan akidah yang benar, budi pekerti yang baik, dan teladan yang mulia pada setiap keluarga yang ada. Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Perintah Untuk Birrul Walidain***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Ayat Tentang Berhijab, Hadits Shahih Tentang Puasa Ramadhan, Kurma Maryam, Penyimpangan AqidahTags: adabberbakti kepada orang tuaBirrul Walidainnasihatorang tua
Daftar Isi sembunyikan 1. Pentingnya saling menasihati dalam sebuah keluarga 2. Adab-adab dalam menasihati orang tua 2.1. Menggunakan kata-kata yang lembut dan halus 2.2. Jauhilah kata-kata yang kasar dan menggurui 2.3. Diam dan keluar sejenak saat mendapati orang tua sedang sangat marah karena nasihat kita 2.4. Meminta tolong kepada orang lain 2.5. Jika orang tua benar-benar tidak mau mendengar nasihat kita dan tidak mau berubah, maka teruslah berbakti kepada keduanya, teruslah berbuat baik kepada keduanya Menasihati adalah salah satu tanda kecintaan seseorang kepada orang yang dinasihatinya. Saling menasihati adalah tanda bahwa seseorang menginginkan kebaikan untuk orang yang dinasihatinya. Bahkan, Nabi jadikan nasihat sebagai salah satu intisari agama Islam yang mulia ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحةُ. قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Agama adalah nasihat.” Kami (sahabat) bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Pentingnya saling menasihati dalam sebuah keluargaSaling menasihati antara anak dan orang tua tentu saja merupakan salah satu perkara yang paling wajib, selain juga merupakan salah satu pintu berbakti yang paling luas.Mengapa? Karena keluarga kita adalah orang yang paling berhak untuk diingatkan dan dinasihati. Lihatlah bagaimana Allah Ta’ala memberikan perintah kepada Nabinya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214)Setelah turunnya ayat tersebut, seketika itu juga Nabi memanggil kaum Quraisy, keluarga, dan kerabat dekat beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ingatkan keluarga terdekat beliau tersebut, bahkan beliau panggil namanya satu persatu.Di ayat yang lain, Allah Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَة“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya perihal siapa yang harus kita prioritaskan dan layak untuk mendapatkan perlakuan baik kita. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ وَمَوْلاَكَ الذِي يَلِي ذَاكَ حَقٌّ وَاجِبٌ وَرَحِمٌ مَوْصُوْلَةٌ“Ibumu, lalu bapakmu, lalu saudara perempuanmu, lalu saudara laki-lakimu, lalu bekas budakmu yang menjadi tanggungjawabmu. Diwajibkan untuk menjalin hubungan kerabat dengan mereka-mereka tadi.” (HR. Abu Dawud, no. 5140. Hadis ini dihukumi hasan oleh Usamah bin ‘Athaya bin ‘Utsman Al-‘Utaibi karena hadis ini punya banyak penguat atau syawahid. Lihat Taysir Al-‘Aziz Al-Hamid, 1: 544-545)Sungguh, nasihat merupakan kebaikan dan bentuk perlakuan baik paling utama yang bisa diberikan oleh seseorang. Mereka yang paling berhak untuk mendapatkannya adalah keluarga terdekatnya. Baik ibunya, bapaknya, saudaranya, saudarinya, ataupun istri dan anak-anaknya.Menasihati orang tua tidaklah sama sebagaimana menasihati orang lain. Orang tua kita adalah orang yang paling berjasa kepada kita. Mereka bukanlah orang-orang yang bisa kita sikapi semau kita dan sekehendak kita.Sangat disayangkan, banyak sekali dari kaum muslimin yang semangatnya di dalam menasihati orangtuanya begitu besar. Akan tetapi, ia tidak memahami cara menasihati yang baik kepada mereka, tidak mengetahui adab-adab di dalamnya. Yang ada, bukannya orangtuanya menerima nasihat tersebut, justru ia mendapatkan kemurkaan dan ketidakridaan keduanya kepada dirinya.Seorang muslim, jika ia mau lebih teliti dan serius mempelajari agama ini, maka ia akan mendapatkan begitu banyak tips, trik, dan petunjuk di dalam menasihati orang tua. Begitu banyak kisah-kisah, ucapan-ucapan, dan pelajaran yang bisa kita ambil dan kita praktikkan dari ayat-ayat Al-Qur’an serta hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Adab-adab dalam menasihati orang tuaDi antara beberapa adab yang bisa kita praktikkan di dalam menasihati orang tua adalah:Menggunakan kata-kata yang lembut dan halusLihatlah bagaimana Nabi Ibrahim memberikan contoh yang begitu mulia kepada kita. Tentang bagaimana menasihati ayahnya yang musyrik dan menyembah berhala. Kata-kata yang keluar dari mulut beliau adalah kata-kata yang manis nan mulia. Beliau panggil ayahnya dengan sebutan yang sangat lembut, (يا أبتِ) , “Wahai ayahku”, sebagaimana firman Allah Ta’ala,اِذْ قَالَ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِيْ عَنْكَ شَيْـًٔا“(Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?.” (QS. Maryam: 42)Jauhilah kata-kata yang kasar dan mengguruiAllah Ta’ala berfirman,فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً“Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’: 23)Allah Ta’ala melarang kita menggunakan ucapan yang mengandung makna kemarahan dan kejemuan saat sedang berbicara dengan orang tua. Allah Ta’ala juga melarang kita dari membentak mereka, bahkan jika kita sedang tidak senang dan marah karena kesalahan atau kemaksiatan yang dilakukan oleh orang tua sekali pun.Diam dan keluar sejenak saat mendapati orang tua sedang sangat marah karena nasihat kitaHal ini juga telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, ketika beliau mengatakan,قَالَ سَلامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا *وَاَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَاَدْعُوْا رَبِّيْۖ عَسٰٓى اَلَّآ اَكُوْنَ بِدُعَاۤءِ رَبِّيْ شَقِيًّا“Dia (Ibrahim) berkata, ‘Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku. Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang engkau sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku.’” (QS. Maryam: 47-48)Keluar sejenak dan menjauhkan diri di sini bukan maksudnya menyerah dari menasihati, akan tetapi maksudnya adalah mengubah rencana dan siasat serta berniat untuk mengulang upaya dan usahanya di dalam menasihati.Meminta tolong kepada orang lainJika memang dirasa sudah tidak mampu menasihati keduanya, maka jangan ragu-ragu untuk meminta tolong kepada kerabat dekat dan orang-orang terdekat keduanya untuk memberikan nasihat kepada keduanya. Tidak ada salahnya meminta tolong kepada paman kita, atau teman orang tua kita untuk menyampaikan nasihat yang kita inginkan kepada keduanya. Bisa jadi mereka lebih didengar dan menjadi pintu hidayah untuk kedua orang tua kita.Jika orang tua benar-benar tidak mau mendengar nasihat kita dan tidak mau berubah, maka teruslah berbakti kepada keduanya, teruslah berbuat baik kepada keduanyaKarena di dalam perlakuan baik kita kepada orang lain, ada hikmah dan rahasia mengagumkan yang terkadang tidak kita duga-duga. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia.” (QS. Fussilat: 34)Di dalam sebuah hadis disebutkan,أنَّ رَجُلًا قالَ: يا رَسُولَ اللهِ، إنَّ لي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إليهِم وَيُسِيؤُونَ إلَيَّ، وَأَحْلُمُ عنْهمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ، فَقالَ: لَئِنْ كُنْتَ كما قُلْتَ، فَكَأنَّما تُسِفُّهُمُ المَلَّ وَلَا يَزَالُ معكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عليهم ما دُمْتَ علَى ذلكَ“Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku mempunyai kerabat, aku selalu menyambung hubungan baik dengan mereka, tetapi mereka selalu memutuskannya. Aku berbuat baik, akan tetapi mereka membalasnya dengan keburukan. Aku berlaku bijak, akan tetapi mereka berlaku bodoh.” Rasulullah kemudian bersabda, “Bila keadaannya seperti yang engkau katakan, maka mereka itu seperti meminum abu yang panas, dan senantiasa Allah akan memberikan pertolongan kepadamu selama kamu dalam keadaan demikian itu.” (HR. Muslim no. 2558)Sungguh pertolongan Allah akan selalu menemani kita selama kita bersabar di dalam berbakti kepada orang tua, membalas keburukan dengan kebaikan dan tidak henti-hentinya berdoa serta memohon hidayah untuk diri kita dan orang tua kita.Bisa jadi perlakuan baik kita kepada mereka menjadi pintu hidayah bagi keduanya. Sudah begitu banyak kisah yang menceritakan kondisi semacam itu dan membuktikan benarnya firman Allah Ta’ala dan sabda Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga seluruh keluarga kaum muslimin. Menanamkan akidah yang benar, budi pekerti yang baik, dan teladan yang mulia pada setiap keluarga yang ada. Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Perintah Untuk Birrul Walidain***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Ayat Tentang Berhijab, Hadits Shahih Tentang Puasa Ramadhan, Kurma Maryam, Penyimpangan AqidahTags: adabberbakti kepada orang tuaBirrul Walidainnasihatorang tua


Daftar Isi sembunyikan 1. Pentingnya saling menasihati dalam sebuah keluarga 2. Adab-adab dalam menasihati orang tua 2.1. Menggunakan kata-kata yang lembut dan halus 2.2. Jauhilah kata-kata yang kasar dan menggurui 2.3. Diam dan keluar sejenak saat mendapati orang tua sedang sangat marah karena nasihat kita 2.4. Meminta tolong kepada orang lain 2.5. Jika orang tua benar-benar tidak mau mendengar nasihat kita dan tidak mau berubah, maka teruslah berbakti kepada keduanya, teruslah berbuat baik kepada keduanya Menasihati adalah salah satu tanda kecintaan seseorang kepada orang yang dinasihatinya. Saling menasihati adalah tanda bahwa seseorang menginginkan kebaikan untuk orang yang dinasihatinya. Bahkan, Nabi jadikan nasihat sebagai salah satu intisari agama Islam yang mulia ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحةُ. قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Agama adalah nasihat.” Kami (sahabat) bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Pentingnya saling menasihati dalam sebuah keluargaSaling menasihati antara anak dan orang tua tentu saja merupakan salah satu perkara yang paling wajib, selain juga merupakan salah satu pintu berbakti yang paling luas.Mengapa? Karena keluarga kita adalah orang yang paling berhak untuk diingatkan dan dinasihati. Lihatlah bagaimana Allah Ta’ala memberikan perintah kepada Nabinya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214)Setelah turunnya ayat tersebut, seketika itu juga Nabi memanggil kaum Quraisy, keluarga, dan kerabat dekat beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ingatkan keluarga terdekat beliau tersebut, bahkan beliau panggil namanya satu persatu.Di ayat yang lain, Allah Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَة“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya perihal siapa yang harus kita prioritaskan dan layak untuk mendapatkan perlakuan baik kita. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ وَمَوْلاَكَ الذِي يَلِي ذَاكَ حَقٌّ وَاجِبٌ وَرَحِمٌ مَوْصُوْلَةٌ“Ibumu, lalu bapakmu, lalu saudara perempuanmu, lalu saudara laki-lakimu, lalu bekas budakmu yang menjadi tanggungjawabmu. Diwajibkan untuk menjalin hubungan kerabat dengan mereka-mereka tadi.” (HR. Abu Dawud, no. 5140. Hadis ini dihukumi hasan oleh Usamah bin ‘Athaya bin ‘Utsman Al-‘Utaibi karena hadis ini punya banyak penguat atau syawahid. Lihat Taysir Al-‘Aziz Al-Hamid, 1: 544-545)Sungguh, nasihat merupakan kebaikan dan bentuk perlakuan baik paling utama yang bisa diberikan oleh seseorang. Mereka yang paling berhak untuk mendapatkannya adalah keluarga terdekatnya. Baik ibunya, bapaknya, saudaranya, saudarinya, ataupun istri dan anak-anaknya.Menasihati orang tua tidaklah sama sebagaimana menasihati orang lain. Orang tua kita adalah orang yang paling berjasa kepada kita. Mereka bukanlah orang-orang yang bisa kita sikapi semau kita dan sekehendak kita.Sangat disayangkan, banyak sekali dari kaum muslimin yang semangatnya di dalam menasihati orangtuanya begitu besar. Akan tetapi, ia tidak memahami cara menasihati yang baik kepada mereka, tidak mengetahui adab-adab di dalamnya. Yang ada, bukannya orangtuanya menerima nasihat tersebut, justru ia mendapatkan kemurkaan dan ketidakridaan keduanya kepada dirinya.Seorang muslim, jika ia mau lebih teliti dan serius mempelajari agama ini, maka ia akan mendapatkan begitu banyak tips, trik, dan petunjuk di dalam menasihati orang tua. Begitu banyak kisah-kisah, ucapan-ucapan, dan pelajaran yang bisa kita ambil dan kita praktikkan dari ayat-ayat Al-Qur’an serta hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Adab-adab dalam menasihati orang tuaDi antara beberapa adab yang bisa kita praktikkan di dalam menasihati orang tua adalah:Menggunakan kata-kata yang lembut dan halusLihatlah bagaimana Nabi Ibrahim memberikan contoh yang begitu mulia kepada kita. Tentang bagaimana menasihati ayahnya yang musyrik dan menyembah berhala. Kata-kata yang keluar dari mulut beliau adalah kata-kata yang manis nan mulia. Beliau panggil ayahnya dengan sebutan yang sangat lembut, (يا أبتِ) , “Wahai ayahku”, sebagaimana firman Allah Ta’ala,اِذْ قَالَ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِيْ عَنْكَ شَيْـًٔا“(Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?.” (QS. Maryam: 42)Jauhilah kata-kata yang kasar dan mengguruiAllah Ta’ala berfirman,فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً“Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’: 23)Allah Ta’ala melarang kita menggunakan ucapan yang mengandung makna kemarahan dan kejemuan saat sedang berbicara dengan orang tua. Allah Ta’ala juga melarang kita dari membentak mereka, bahkan jika kita sedang tidak senang dan marah karena kesalahan atau kemaksiatan yang dilakukan oleh orang tua sekali pun.Diam dan keluar sejenak saat mendapati orang tua sedang sangat marah karena nasihat kitaHal ini juga telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, ketika beliau mengatakan,قَالَ سَلامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا *وَاَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَاَدْعُوْا رَبِّيْۖ عَسٰٓى اَلَّآ اَكُوْنَ بِدُعَاۤءِ رَبِّيْ شَقِيًّا“Dia (Ibrahim) berkata, ‘Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku. Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang engkau sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku.’” (QS. Maryam: 47-48)Keluar sejenak dan menjauhkan diri di sini bukan maksudnya menyerah dari menasihati, akan tetapi maksudnya adalah mengubah rencana dan siasat serta berniat untuk mengulang upaya dan usahanya di dalam menasihati.Meminta tolong kepada orang lainJika memang dirasa sudah tidak mampu menasihati keduanya, maka jangan ragu-ragu untuk meminta tolong kepada kerabat dekat dan orang-orang terdekat keduanya untuk memberikan nasihat kepada keduanya. Tidak ada salahnya meminta tolong kepada paman kita, atau teman orang tua kita untuk menyampaikan nasihat yang kita inginkan kepada keduanya. Bisa jadi mereka lebih didengar dan menjadi pintu hidayah untuk kedua orang tua kita.Jika orang tua benar-benar tidak mau mendengar nasihat kita dan tidak mau berubah, maka teruslah berbakti kepada keduanya, teruslah berbuat baik kepada keduanyaKarena di dalam perlakuan baik kita kepada orang lain, ada hikmah dan rahasia mengagumkan yang terkadang tidak kita duga-duga. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia.” (QS. Fussilat: 34)Di dalam sebuah hadis disebutkan,أنَّ رَجُلًا قالَ: يا رَسُولَ اللهِ، إنَّ لي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إليهِم وَيُسِيؤُونَ إلَيَّ، وَأَحْلُمُ عنْهمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ، فَقالَ: لَئِنْ كُنْتَ كما قُلْتَ، فَكَأنَّما تُسِفُّهُمُ المَلَّ وَلَا يَزَالُ معكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عليهم ما دُمْتَ علَى ذلكَ“Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku mempunyai kerabat, aku selalu menyambung hubungan baik dengan mereka, tetapi mereka selalu memutuskannya. Aku berbuat baik, akan tetapi mereka membalasnya dengan keburukan. Aku berlaku bijak, akan tetapi mereka berlaku bodoh.” Rasulullah kemudian bersabda, “Bila keadaannya seperti yang engkau katakan, maka mereka itu seperti meminum abu yang panas, dan senantiasa Allah akan memberikan pertolongan kepadamu selama kamu dalam keadaan demikian itu.” (HR. Muslim no. 2558)Sungguh pertolongan Allah akan selalu menemani kita selama kita bersabar di dalam berbakti kepada orang tua, membalas keburukan dengan kebaikan dan tidak henti-hentinya berdoa serta memohon hidayah untuk diri kita dan orang tua kita.Bisa jadi perlakuan baik kita kepada mereka menjadi pintu hidayah bagi keduanya. Sudah begitu banyak kisah yang menceritakan kondisi semacam itu dan membuktikan benarnya firman Allah Ta’ala dan sabda Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga seluruh keluarga kaum muslimin. Menanamkan akidah yang benar, budi pekerti yang baik, dan teladan yang mulia pada setiap keluarga yang ada. Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Perintah Untuk Birrul Walidain***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Ayat Tentang Berhijab, Hadits Shahih Tentang Puasa Ramadhan, Kurma Maryam, Penyimpangan AqidahTags: adabberbakti kepada orang tuaBirrul Walidainnasihatorang tua

Rasulullah Ibrahim: Sosok Penghuni Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab

Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam 2. Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab 3. Inilah empat sifat yang ada pada diri Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sehingga beliau ‘alaihis salam masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab 3.1. Penjelasan sifat pertama: Ummah (teladan) 3.2. Penjelasan sifat kedua: Qanit lillah (senantiasa taat kepada Allah) 3.3. Penjelasan sifat ketiga: Hanif (lurus di atas tauhid) 3.4. Penjelasan sifat keempat: Tidak melakukan kesyirikan dan tidak berada dalam barisan musyrikin Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Keutamaan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau lebih tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Allah Ta’ala perintahkan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya, yaitu perintah mengikuti ajaran syariat Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.” (QS. An-Nahl: 123)Hal ini suatu hal yang wajar, karena Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam memiliki banyak keutamaan, seperti:Pertama, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam itu Imamul Hunafa’ (Ahlit Tauhid),Kedua, beliau termasuk Ulul ‘Azmi minar Rusul (Para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu, jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7),Ketiga, Khalilullah (Salah satu dari dua rasul yang paling dicintai Allah, berdasarkan surah An-Nisa’ ayat 125 dan hadis Muslim),Keempat, dan terkumpul pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120, sehingga beliau ‘alaihis salam sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah dan ijma’ ulama.Namun, karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah Ta’ala yang sebelumnya, sehingga pantas Allah Ta’ala perintahkan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengikuti agamanya.Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azabDi dalam Kitab Tauhid, karya Syekh Muhammad At-Tamimi rahimahullah, Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebutkan sebagai figur contoh dalam bab “Barangsiapa yang merealisasikan tauhid dengan sempurna, maka akan masuk surga tanpa hisab tanpa azab.” Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, karena terkumpul padanya semua sifat-sifat kesempurnaan manusia sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nahl ayat 120.Inilah empat sifat yang ada pada diri Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sehingga beliau ‘alaihis salam masuk surga tanpa hisab dan tanpa azabAllah Ta’ala berfirman dalam surah An-Nahl ayat 120,اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً قَانِتًا لِّلّٰهِ حَنِيْفًاۗ وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَۙ“Sesungguhnya Rasulullah Ibrahim adalah seorang imam yang dijadikan teladan lagi selalu taat kepada Allah dan lurus di atas Tauhid (hanif), dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. An-Nahl: 120) Makna global ayat ini:Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita dalam ayat ini bahwa Rasul-Nya Ibrahim ‘alaihis salam adalah imam teladan dalam beragama, pengajar kebaikan, senantiasa taat kepada Allah, lurus di atas tauhid, berpaling dari kesyirikan dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, maupun secara fisiknya. Beliau ‘alaihis salam tidak berada dalam barisan musyrikin. Sifat-sifat inilah yang menyebabkan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam dengan taufik Allah meraih puncak perealisasian tauhid dengan sempurna yang pahalanya adalah masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Dan Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk meneladani Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَه“Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya,” (QS. Al-Mumtahanah: 4)Penjelasan sifat pertama: Ummah (teladan)Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً“Sesungguhnya Rasulullah Ibrahim adalah seorang imam yang dijadikan teladan.”Allah sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai “Ummah”, yaitu imam teladan dalam kebaikan dan pengajar kebaikan. Dan tidaklah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebut sebagai “imam teladan kebaikan”, kecuali terkumpul padanya tiga perkara ini padanya:Pertama, seluruh sifat sempurna manusia.Kedua, kesempurnaan iman wajib.Ketiga, kesempurnaan iman mustahab/sunnah.Penjelasan sifat kedua: Qanit lillah (senantiasa taat kepada Allah)Allah Ta’ala berfirman,قَانِتًا لِّلّٰه“Selalu taat kepada Allah.”Allah sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai  “qanit lillah”, orang selalu taat kepada Allah, khusyuk, dan terus menerus beribadah kepada Allah semata.Tidaklah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebut sebagai “selalu taat kepada Allah”, kecuali terdapat hal-hal berikut padanya:Pertama, amalan wajib dan sunah, serta meninggalkan keharaman dan kemakruhan.Kedua, kesempurnaan iman wajib.Ketiga, kesempurnaan iman mustahab/sunnah.Penjelasan sifat ketiga: Hanif (lurus di atas tauhid)Allah Ta’ala berfirman,حَنِيْفًا“lurus di atas tauhid (hanif).” Allah Ta’ala sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai orang yang hanif, yaitu lurus di atas tauhid. Asal makna hanif adalah melenceng/berpaling, yaitu berpaling dari jalan musyrikin. Adapun jalan musyrikin adalah syirik, bid’ah, dan maksiat, sehingga hanif itu berpaling dari jalan musyrikin dalam bentuk:Pertama, bersih dari syirik dan setingkatnya.Kedua, bersih dari bid’ah.Ketiga, bersih dari kemaksiatan.Dengan demikian, Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang hanif, yaitu lurus di atas tauhid, dengan berpaling dari jalan musyrikin, yaitu bersih dari syirik, bid’ah, dan maksiat.Jika diperhatikan makna hanif  dan qanit lillah ini, maka hakikatnya kedua sifat tersebut adalah dua sifat yang saling mengharuskan, bahwa setiap yang hanif pasti qanit lillah dan demikian pula sebaliknya.Penjelasan sifat keempat: Tidak melakukan kesyirikan dan tidak berada dalam barisan musyrikinAllah Ta’ala berfirman,وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Dia bukanlah termasuk dalam orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”Allah Ta’ala sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai yang tidak mempersekutukan Allah. Ini menunjukkan bahwa beliau ‘alaihis salam:Pertama, tidak melakukan kesyirikan dengan segala macamnya.Kedua, menghindari syirik besar, kecil, nampak, dan tersembunyi.Ketiga, tidak berada dalam barisan musyrikin dan tidak memperkuat barisan mereka secara fisik.Faedah:Barangsiapa yang ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, maka contohlah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam. Mari kita berusaha menjadi imam teladan dalam beragama dan kebaikan, mengajarkan kebaikan, senantiasa taat kepada Allah, lurus di atas tauhid, berpaling dari kesyirikan dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, maupun secara fisiknya, bersih dari syirik, bid’ah dan maksiat, dan tidak berada dalam barisan musyrikin serta tidak memperkuat barisan mereka secara fisik! Wallahu Ta’ala a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca juga: Perbedaan Nabi dan Rasul***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id—Referensi :Al-Mulakhkhas, Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahAt-Tamhiid, Syekh Shalih Alusy Syaikh hafizhahullahAl-Jadiid, Syekh Muhammad Al-Qar’awi hafizhahullah🔍 Tawakal, Renungan Mengingat Kematian, Audzubillah Himinasyaitonirrajim Artinya, Sumpah Serapah Dalam Islam, Cinta Allah Dan RasulTags: ahli surgaibrahimrasulullah

Rasulullah Ibrahim: Sosok Penghuni Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab

Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam 2. Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab 3. Inilah empat sifat yang ada pada diri Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sehingga beliau ‘alaihis salam masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab 3.1. Penjelasan sifat pertama: Ummah (teladan) 3.2. Penjelasan sifat kedua: Qanit lillah (senantiasa taat kepada Allah) 3.3. Penjelasan sifat ketiga: Hanif (lurus di atas tauhid) 3.4. Penjelasan sifat keempat: Tidak melakukan kesyirikan dan tidak berada dalam barisan musyrikin Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Keutamaan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau lebih tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Allah Ta’ala perintahkan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya, yaitu perintah mengikuti ajaran syariat Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.” (QS. An-Nahl: 123)Hal ini suatu hal yang wajar, karena Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam memiliki banyak keutamaan, seperti:Pertama, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam itu Imamul Hunafa’ (Ahlit Tauhid),Kedua, beliau termasuk Ulul ‘Azmi minar Rusul (Para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu, jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7),Ketiga, Khalilullah (Salah satu dari dua rasul yang paling dicintai Allah, berdasarkan surah An-Nisa’ ayat 125 dan hadis Muslim),Keempat, dan terkumpul pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120, sehingga beliau ‘alaihis salam sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah dan ijma’ ulama.Namun, karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah Ta’ala yang sebelumnya, sehingga pantas Allah Ta’ala perintahkan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengikuti agamanya.Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azabDi dalam Kitab Tauhid, karya Syekh Muhammad At-Tamimi rahimahullah, Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebutkan sebagai figur contoh dalam bab “Barangsiapa yang merealisasikan tauhid dengan sempurna, maka akan masuk surga tanpa hisab tanpa azab.” Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, karena terkumpul padanya semua sifat-sifat kesempurnaan manusia sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nahl ayat 120.Inilah empat sifat yang ada pada diri Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sehingga beliau ‘alaihis salam masuk surga tanpa hisab dan tanpa azabAllah Ta’ala berfirman dalam surah An-Nahl ayat 120,اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً قَانِتًا لِّلّٰهِ حَنِيْفًاۗ وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَۙ“Sesungguhnya Rasulullah Ibrahim adalah seorang imam yang dijadikan teladan lagi selalu taat kepada Allah dan lurus di atas Tauhid (hanif), dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. An-Nahl: 120) Makna global ayat ini:Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita dalam ayat ini bahwa Rasul-Nya Ibrahim ‘alaihis salam adalah imam teladan dalam beragama, pengajar kebaikan, senantiasa taat kepada Allah, lurus di atas tauhid, berpaling dari kesyirikan dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, maupun secara fisiknya. Beliau ‘alaihis salam tidak berada dalam barisan musyrikin. Sifat-sifat inilah yang menyebabkan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam dengan taufik Allah meraih puncak perealisasian tauhid dengan sempurna yang pahalanya adalah masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Dan Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk meneladani Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَه“Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya,” (QS. Al-Mumtahanah: 4)Penjelasan sifat pertama: Ummah (teladan)Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً“Sesungguhnya Rasulullah Ibrahim adalah seorang imam yang dijadikan teladan.”Allah sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai “Ummah”, yaitu imam teladan dalam kebaikan dan pengajar kebaikan. Dan tidaklah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebut sebagai “imam teladan kebaikan”, kecuali terkumpul padanya tiga perkara ini padanya:Pertama, seluruh sifat sempurna manusia.Kedua, kesempurnaan iman wajib.Ketiga, kesempurnaan iman mustahab/sunnah.Penjelasan sifat kedua: Qanit lillah (senantiasa taat kepada Allah)Allah Ta’ala berfirman,قَانِتًا لِّلّٰه“Selalu taat kepada Allah.”Allah sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai  “qanit lillah”, orang selalu taat kepada Allah, khusyuk, dan terus menerus beribadah kepada Allah semata.Tidaklah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebut sebagai “selalu taat kepada Allah”, kecuali terdapat hal-hal berikut padanya:Pertama, amalan wajib dan sunah, serta meninggalkan keharaman dan kemakruhan.Kedua, kesempurnaan iman wajib.Ketiga, kesempurnaan iman mustahab/sunnah.Penjelasan sifat ketiga: Hanif (lurus di atas tauhid)Allah Ta’ala berfirman,حَنِيْفًا“lurus di atas tauhid (hanif).” Allah Ta’ala sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai orang yang hanif, yaitu lurus di atas tauhid. Asal makna hanif adalah melenceng/berpaling, yaitu berpaling dari jalan musyrikin. Adapun jalan musyrikin adalah syirik, bid’ah, dan maksiat, sehingga hanif itu berpaling dari jalan musyrikin dalam bentuk:Pertama, bersih dari syirik dan setingkatnya.Kedua, bersih dari bid’ah.Ketiga, bersih dari kemaksiatan.Dengan demikian, Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang hanif, yaitu lurus di atas tauhid, dengan berpaling dari jalan musyrikin, yaitu bersih dari syirik, bid’ah, dan maksiat.Jika diperhatikan makna hanif  dan qanit lillah ini, maka hakikatnya kedua sifat tersebut adalah dua sifat yang saling mengharuskan, bahwa setiap yang hanif pasti qanit lillah dan demikian pula sebaliknya.Penjelasan sifat keempat: Tidak melakukan kesyirikan dan tidak berada dalam barisan musyrikinAllah Ta’ala berfirman,وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Dia bukanlah termasuk dalam orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”Allah Ta’ala sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai yang tidak mempersekutukan Allah. Ini menunjukkan bahwa beliau ‘alaihis salam:Pertama, tidak melakukan kesyirikan dengan segala macamnya.Kedua, menghindari syirik besar, kecil, nampak, dan tersembunyi.Ketiga, tidak berada dalam barisan musyrikin dan tidak memperkuat barisan mereka secara fisik.Faedah:Barangsiapa yang ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, maka contohlah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam. Mari kita berusaha menjadi imam teladan dalam beragama dan kebaikan, mengajarkan kebaikan, senantiasa taat kepada Allah, lurus di atas tauhid, berpaling dari kesyirikan dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, maupun secara fisiknya, bersih dari syirik, bid’ah dan maksiat, dan tidak berada dalam barisan musyrikin serta tidak memperkuat barisan mereka secara fisik! Wallahu Ta’ala a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca juga: Perbedaan Nabi dan Rasul***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id—Referensi :Al-Mulakhkhas, Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahAt-Tamhiid, Syekh Shalih Alusy Syaikh hafizhahullahAl-Jadiid, Syekh Muhammad Al-Qar’awi hafizhahullah🔍 Tawakal, Renungan Mengingat Kematian, Audzubillah Himinasyaitonirrajim Artinya, Sumpah Serapah Dalam Islam, Cinta Allah Dan RasulTags: ahli surgaibrahimrasulullah
Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam 2. Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab 3. Inilah empat sifat yang ada pada diri Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sehingga beliau ‘alaihis salam masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab 3.1. Penjelasan sifat pertama: Ummah (teladan) 3.2. Penjelasan sifat kedua: Qanit lillah (senantiasa taat kepada Allah) 3.3. Penjelasan sifat ketiga: Hanif (lurus di atas tauhid) 3.4. Penjelasan sifat keempat: Tidak melakukan kesyirikan dan tidak berada dalam barisan musyrikin Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Keutamaan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau lebih tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Allah Ta’ala perintahkan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya, yaitu perintah mengikuti ajaran syariat Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.” (QS. An-Nahl: 123)Hal ini suatu hal yang wajar, karena Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam memiliki banyak keutamaan, seperti:Pertama, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam itu Imamul Hunafa’ (Ahlit Tauhid),Kedua, beliau termasuk Ulul ‘Azmi minar Rusul (Para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu, jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7),Ketiga, Khalilullah (Salah satu dari dua rasul yang paling dicintai Allah, berdasarkan surah An-Nisa’ ayat 125 dan hadis Muslim),Keempat, dan terkumpul pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120, sehingga beliau ‘alaihis salam sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah dan ijma’ ulama.Namun, karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah Ta’ala yang sebelumnya, sehingga pantas Allah Ta’ala perintahkan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengikuti agamanya.Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azabDi dalam Kitab Tauhid, karya Syekh Muhammad At-Tamimi rahimahullah, Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebutkan sebagai figur contoh dalam bab “Barangsiapa yang merealisasikan tauhid dengan sempurna, maka akan masuk surga tanpa hisab tanpa azab.” Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, karena terkumpul padanya semua sifat-sifat kesempurnaan manusia sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nahl ayat 120.Inilah empat sifat yang ada pada diri Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sehingga beliau ‘alaihis salam masuk surga tanpa hisab dan tanpa azabAllah Ta’ala berfirman dalam surah An-Nahl ayat 120,اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً قَانِتًا لِّلّٰهِ حَنِيْفًاۗ وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَۙ“Sesungguhnya Rasulullah Ibrahim adalah seorang imam yang dijadikan teladan lagi selalu taat kepada Allah dan lurus di atas Tauhid (hanif), dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. An-Nahl: 120) Makna global ayat ini:Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita dalam ayat ini bahwa Rasul-Nya Ibrahim ‘alaihis salam adalah imam teladan dalam beragama, pengajar kebaikan, senantiasa taat kepada Allah, lurus di atas tauhid, berpaling dari kesyirikan dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, maupun secara fisiknya. Beliau ‘alaihis salam tidak berada dalam barisan musyrikin. Sifat-sifat inilah yang menyebabkan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam dengan taufik Allah meraih puncak perealisasian tauhid dengan sempurna yang pahalanya adalah masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Dan Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk meneladani Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَه“Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya,” (QS. Al-Mumtahanah: 4)Penjelasan sifat pertama: Ummah (teladan)Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً“Sesungguhnya Rasulullah Ibrahim adalah seorang imam yang dijadikan teladan.”Allah sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai “Ummah”, yaitu imam teladan dalam kebaikan dan pengajar kebaikan. Dan tidaklah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebut sebagai “imam teladan kebaikan”, kecuali terkumpul padanya tiga perkara ini padanya:Pertama, seluruh sifat sempurna manusia.Kedua, kesempurnaan iman wajib.Ketiga, kesempurnaan iman mustahab/sunnah.Penjelasan sifat kedua: Qanit lillah (senantiasa taat kepada Allah)Allah Ta’ala berfirman,قَانِتًا لِّلّٰه“Selalu taat kepada Allah.”Allah sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai  “qanit lillah”, orang selalu taat kepada Allah, khusyuk, dan terus menerus beribadah kepada Allah semata.Tidaklah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebut sebagai “selalu taat kepada Allah”, kecuali terdapat hal-hal berikut padanya:Pertama, amalan wajib dan sunah, serta meninggalkan keharaman dan kemakruhan.Kedua, kesempurnaan iman wajib.Ketiga, kesempurnaan iman mustahab/sunnah.Penjelasan sifat ketiga: Hanif (lurus di atas tauhid)Allah Ta’ala berfirman,حَنِيْفًا“lurus di atas tauhid (hanif).” Allah Ta’ala sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai orang yang hanif, yaitu lurus di atas tauhid. Asal makna hanif adalah melenceng/berpaling, yaitu berpaling dari jalan musyrikin. Adapun jalan musyrikin adalah syirik, bid’ah, dan maksiat, sehingga hanif itu berpaling dari jalan musyrikin dalam bentuk:Pertama, bersih dari syirik dan setingkatnya.Kedua, bersih dari bid’ah.Ketiga, bersih dari kemaksiatan.Dengan demikian, Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang hanif, yaitu lurus di atas tauhid, dengan berpaling dari jalan musyrikin, yaitu bersih dari syirik, bid’ah, dan maksiat.Jika diperhatikan makna hanif  dan qanit lillah ini, maka hakikatnya kedua sifat tersebut adalah dua sifat yang saling mengharuskan, bahwa setiap yang hanif pasti qanit lillah dan demikian pula sebaliknya.Penjelasan sifat keempat: Tidak melakukan kesyirikan dan tidak berada dalam barisan musyrikinAllah Ta’ala berfirman,وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Dia bukanlah termasuk dalam orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”Allah Ta’ala sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai yang tidak mempersekutukan Allah. Ini menunjukkan bahwa beliau ‘alaihis salam:Pertama, tidak melakukan kesyirikan dengan segala macamnya.Kedua, menghindari syirik besar, kecil, nampak, dan tersembunyi.Ketiga, tidak berada dalam barisan musyrikin dan tidak memperkuat barisan mereka secara fisik.Faedah:Barangsiapa yang ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, maka contohlah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam. Mari kita berusaha menjadi imam teladan dalam beragama dan kebaikan, mengajarkan kebaikan, senantiasa taat kepada Allah, lurus di atas tauhid, berpaling dari kesyirikan dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, maupun secara fisiknya, bersih dari syirik, bid’ah dan maksiat, dan tidak berada dalam barisan musyrikin serta tidak memperkuat barisan mereka secara fisik! Wallahu Ta’ala a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca juga: Perbedaan Nabi dan Rasul***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id—Referensi :Al-Mulakhkhas, Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahAt-Tamhiid, Syekh Shalih Alusy Syaikh hafizhahullahAl-Jadiid, Syekh Muhammad Al-Qar’awi hafizhahullah🔍 Tawakal, Renungan Mengingat Kematian, Audzubillah Himinasyaitonirrajim Artinya, Sumpah Serapah Dalam Islam, Cinta Allah Dan RasulTags: ahli surgaibrahimrasulullah


Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam 2. Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab 3. Inilah empat sifat yang ada pada diri Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sehingga beliau ‘alaihis salam masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab 3.1. Penjelasan sifat pertama: Ummah (teladan) 3.2. Penjelasan sifat kedua: Qanit lillah (senantiasa taat kepada Allah) 3.3. Penjelasan sifat ketiga: Hanif (lurus di atas tauhid) 3.4. Penjelasan sifat keempat: Tidak melakukan kesyirikan dan tidak berada dalam barisan musyrikin Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Keutamaan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau lebih tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Allah Ta’ala perintahkan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya, yaitu perintah mengikuti ajaran syariat Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.” (QS. An-Nahl: 123)Hal ini suatu hal yang wajar, karena Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam memiliki banyak keutamaan, seperti:Pertama, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam itu Imamul Hunafa’ (Ahlit Tauhid),Kedua, beliau termasuk Ulul ‘Azmi minar Rusul (Para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu, jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7),Ketiga, Khalilullah (Salah satu dari dua rasul yang paling dicintai Allah, berdasarkan surah An-Nisa’ ayat 125 dan hadis Muslim),Keempat, dan terkumpul pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120, sehingga beliau ‘alaihis salam sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah dan ijma’ ulama.Namun, karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah Ta’ala yang sebelumnya, sehingga pantas Allah Ta’ala perintahkan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengikuti agamanya.Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azabDi dalam Kitab Tauhid, karya Syekh Muhammad At-Tamimi rahimahullah, Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebutkan sebagai figur contoh dalam bab “Barangsiapa yang merealisasikan tauhid dengan sempurna, maka akan masuk surga tanpa hisab tanpa azab.” Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, karena terkumpul padanya semua sifat-sifat kesempurnaan manusia sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nahl ayat 120.Inilah empat sifat yang ada pada diri Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sehingga beliau ‘alaihis salam masuk surga tanpa hisab dan tanpa azabAllah Ta’ala berfirman dalam surah An-Nahl ayat 120,اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً قَانِتًا لِّلّٰهِ حَنِيْفًاۗ وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَۙ“Sesungguhnya Rasulullah Ibrahim adalah seorang imam yang dijadikan teladan lagi selalu taat kepada Allah dan lurus di atas Tauhid (hanif), dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. An-Nahl: 120) Makna global ayat ini:Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita dalam ayat ini bahwa Rasul-Nya Ibrahim ‘alaihis salam adalah imam teladan dalam beragama, pengajar kebaikan, senantiasa taat kepada Allah, lurus di atas tauhid, berpaling dari kesyirikan dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, maupun secara fisiknya. Beliau ‘alaihis salam tidak berada dalam barisan musyrikin. Sifat-sifat inilah yang menyebabkan Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam dengan taufik Allah meraih puncak perealisasian tauhid dengan sempurna yang pahalanya adalah masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Dan Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk meneladani Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَه“Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya,” (QS. Al-Mumtahanah: 4)Penjelasan sifat pertama: Ummah (teladan)Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً“Sesungguhnya Rasulullah Ibrahim adalah seorang imam yang dijadikan teladan.”Allah sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai “Ummah”, yaitu imam teladan dalam kebaikan dan pengajar kebaikan. Dan tidaklah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebut sebagai “imam teladan kebaikan”, kecuali terkumpul padanya tiga perkara ini padanya:Pertama, seluruh sifat sempurna manusia.Kedua, kesempurnaan iman wajib.Ketiga, kesempurnaan iman mustahab/sunnah.Penjelasan sifat kedua: Qanit lillah (senantiasa taat kepada Allah)Allah Ta’ala berfirman,قَانِتًا لِّلّٰه“Selalu taat kepada Allah.”Allah sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai  “qanit lillah”, orang selalu taat kepada Allah, khusyuk, dan terus menerus beribadah kepada Allah semata.Tidaklah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebut sebagai “selalu taat kepada Allah”, kecuali terdapat hal-hal berikut padanya:Pertama, amalan wajib dan sunah, serta meninggalkan keharaman dan kemakruhan.Kedua, kesempurnaan iman wajib.Ketiga, kesempurnaan iman mustahab/sunnah.Penjelasan sifat ketiga: Hanif (lurus di atas tauhid)Allah Ta’ala berfirman,حَنِيْفًا“lurus di atas tauhid (hanif).” Allah Ta’ala sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai orang yang hanif, yaitu lurus di atas tauhid. Asal makna hanif adalah melenceng/berpaling, yaitu berpaling dari jalan musyrikin. Adapun jalan musyrikin adalah syirik, bid’ah, dan maksiat, sehingga hanif itu berpaling dari jalan musyrikin dalam bentuk:Pertama, bersih dari syirik dan setingkatnya.Kedua, bersih dari bid’ah.Ketiga, bersih dari kemaksiatan.Dengan demikian, Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang hanif, yaitu lurus di atas tauhid, dengan berpaling dari jalan musyrikin, yaitu bersih dari syirik, bid’ah, dan maksiat.Jika diperhatikan makna hanif  dan qanit lillah ini, maka hakikatnya kedua sifat tersebut adalah dua sifat yang saling mengharuskan, bahwa setiap yang hanif pasti qanit lillah dan demikian pula sebaliknya.Penjelasan sifat keempat: Tidak melakukan kesyirikan dan tidak berada dalam barisan musyrikinAllah Ta’ala berfirman,وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Dia bukanlah termasuk dalam orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”Allah Ta’ala sebut Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagai yang tidak mempersekutukan Allah. Ini menunjukkan bahwa beliau ‘alaihis salam:Pertama, tidak melakukan kesyirikan dengan segala macamnya.Kedua, menghindari syirik besar, kecil, nampak, dan tersembunyi.Ketiga, tidak berada dalam barisan musyrikin dan tidak memperkuat barisan mereka secara fisik.Faedah:Barangsiapa yang ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, maka contohlah Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam. Mari kita berusaha menjadi imam teladan dalam beragama dan kebaikan, mengajarkan kebaikan, senantiasa taat kepada Allah, lurus di atas tauhid, berpaling dari kesyirikan dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, maupun secara fisiknya, bersih dari syirik, bid’ah dan maksiat, dan tidak berada dalam barisan musyrikin serta tidak memperkuat barisan mereka secara fisik! Wallahu Ta’ala a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca juga: Perbedaan Nabi dan Rasul***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id—Referensi :Al-Mulakhkhas, Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahAt-Tamhiid, Syekh Shalih Alusy Syaikh hafizhahullahAl-Jadiid, Syekh Muhammad Al-Qar’awi hafizhahullah🔍 Tawakal, Renungan Mengingat Kematian, Audzubillah Himinasyaitonirrajim Artinya, Sumpah Serapah Dalam Islam, Cinta Allah Dan RasulTags: ahli surgaibrahimrasulullah

Sebuah Ujian dan Ketawadukan

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan,Khalid bin Makhlad menuturkan kepada kami, Dia berkata, Sulaiman mengabarkan kepada kami, Dia berkata, Abdullah bin Dinar mengabarkan kepada kami. Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda,“Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu ada sebuah pohon yang tidak berguguran daun-daunnya, dan sesungguhnya ia menjadi sebuah perumpamaan bagi seorang muslim. Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?”Dia (Ibnu ‘Umar) berkata, “Maka, orang-orang pun berpikir mengenai pohon-pohon yang ada di lembah.” Abdullah (Ibnu ‘Umar) berkata, “Di dalam hatiku terpikir bahwa pohon yang beliau maksud itu adalah kurma. Akan tetapi, aku malu mengutarakannya.”Kemudian mereka (para sahabat) berkata, “Ceritakanlah kepada kami wahai Rasulullah, pohon apakah itu?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,هِيَ النَّخْلَة“Itu adalah pohon kurma.” (lihat Sahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 178)Keterangan Ringkas:Di antara faedah dan pelajaran yang bisa diambil dari hadis di atas:Pertama: Anjuran bagi seorang ‘alim atau guru untuk memberikan pertanyaan atau soal kepada murid-muridnya dalam rangka menguji pemahaman dan memotivasi mereka untuk merenungkan dan berpikir tentang materi yang disampaikan.Kedua: Hendaknya menghormati dan memuliakan orang-orang yang lebih tua (senior) dan tidak banyak berbicara di sisi mereka. Ketiga: Anjuran untuk merasa malu selama hal itu tidak menyebabkan hilangnya suatu kemaslahatanKeempat: Bolehnya membuat tebak-tebakan atau teka-teki dengan disertai keterangan atau pemberian ‘kunci jawaban’ atasnya.Kelima: Bolehnya memberikan perumpamaan demi meningkatkan pemahaman para hadirin.Keenam: Bisa jadi seorang ‘alim senior terluput darinya sebagian perkara ilmu yang ternyata didapatkan oleh orang yang lebih rendah ilmunya, karena ilmu adalah anugerah dan karunia Allah yang diberikan kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya.Ketujuh: Hadis ini menunjukkan keutamaan atau keistimewaan pohon kurma. Al-Bazzar meriwayatkan hadis dengan sanad sahih dari jalan Sufyan bin Husain dari Abu Bisyr, dari Mujahid dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan seorang muslim seperti pohon kurma. Apa saja yang datang kepadamu dari pohon itu niscaya memberikan manfaat.” (lihat ‘Umdah Al-Qari oleh Imam Al-‘Aini, Juz 2 hal. 22)Allah Ta’ala bahkan berfirman,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًۭا كَلِمَةًۭ طَيِّبَةًۭ كَشَجَرَةٍۢ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌۭ وَفَرْعُهَا فِى ٱلسَّمَآءِ“Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan perumpamaan suatu kalimat yang baik seperti pohon yang baik, pokoknya kokoh tertanam sedangkan cabang-cabangnya menjulang di langit.” (QS. Ibrahim: 24)Syekh As-Sa’di rahimahullah menafsirkan,“Yang dimaksud ‘pohon yang baik’ itu adalah pohon kurma.” (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)“Di dalam ayat tersebut, Allah memberikan perumpamaan kalimat laa ilaha illallah beserta cabang-cabangnya, laksana pohon kurma. Batang dan pokoknya tertancap kuat di dalam bumi, sedangkan ranting-rantingnya menjulang ke langit serta senantiasa membuahkan banyak manfaat. Demikianlah, perumpamaan pohon keimanan dalam hati seorang mukmin yang berupa ilmu dan keyakinan. Cabang-cabangnya berupa ucapan-ucapan yang baik/zikir dan amal salih, akhlak yang bagus, dan adab yang indah.” (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)Demikian sedikit catatan faedah, semoga bermanfaat bagi segenap pembaca.Baca juga: Ujian Atau Adzab?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Malas Beribadah, Menepati Janji Adalah, Cara Menjaga Lisan Menurut Islam, Niat Sholat QobliyahTags: faedahHaditspohon kurmatawadhu'ujian

Sebuah Ujian dan Ketawadukan

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan,Khalid bin Makhlad menuturkan kepada kami, Dia berkata, Sulaiman mengabarkan kepada kami, Dia berkata, Abdullah bin Dinar mengabarkan kepada kami. Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda,“Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu ada sebuah pohon yang tidak berguguran daun-daunnya, dan sesungguhnya ia menjadi sebuah perumpamaan bagi seorang muslim. Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?”Dia (Ibnu ‘Umar) berkata, “Maka, orang-orang pun berpikir mengenai pohon-pohon yang ada di lembah.” Abdullah (Ibnu ‘Umar) berkata, “Di dalam hatiku terpikir bahwa pohon yang beliau maksud itu adalah kurma. Akan tetapi, aku malu mengutarakannya.”Kemudian mereka (para sahabat) berkata, “Ceritakanlah kepada kami wahai Rasulullah, pohon apakah itu?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,هِيَ النَّخْلَة“Itu adalah pohon kurma.” (lihat Sahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 178)Keterangan Ringkas:Di antara faedah dan pelajaran yang bisa diambil dari hadis di atas:Pertama: Anjuran bagi seorang ‘alim atau guru untuk memberikan pertanyaan atau soal kepada murid-muridnya dalam rangka menguji pemahaman dan memotivasi mereka untuk merenungkan dan berpikir tentang materi yang disampaikan.Kedua: Hendaknya menghormati dan memuliakan orang-orang yang lebih tua (senior) dan tidak banyak berbicara di sisi mereka. Ketiga: Anjuran untuk merasa malu selama hal itu tidak menyebabkan hilangnya suatu kemaslahatanKeempat: Bolehnya membuat tebak-tebakan atau teka-teki dengan disertai keterangan atau pemberian ‘kunci jawaban’ atasnya.Kelima: Bolehnya memberikan perumpamaan demi meningkatkan pemahaman para hadirin.Keenam: Bisa jadi seorang ‘alim senior terluput darinya sebagian perkara ilmu yang ternyata didapatkan oleh orang yang lebih rendah ilmunya, karena ilmu adalah anugerah dan karunia Allah yang diberikan kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya.Ketujuh: Hadis ini menunjukkan keutamaan atau keistimewaan pohon kurma. Al-Bazzar meriwayatkan hadis dengan sanad sahih dari jalan Sufyan bin Husain dari Abu Bisyr, dari Mujahid dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan seorang muslim seperti pohon kurma. Apa saja yang datang kepadamu dari pohon itu niscaya memberikan manfaat.” (lihat ‘Umdah Al-Qari oleh Imam Al-‘Aini, Juz 2 hal. 22)Allah Ta’ala bahkan berfirman,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًۭا كَلِمَةًۭ طَيِّبَةًۭ كَشَجَرَةٍۢ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌۭ وَفَرْعُهَا فِى ٱلسَّمَآءِ“Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan perumpamaan suatu kalimat yang baik seperti pohon yang baik, pokoknya kokoh tertanam sedangkan cabang-cabangnya menjulang di langit.” (QS. Ibrahim: 24)Syekh As-Sa’di rahimahullah menafsirkan,“Yang dimaksud ‘pohon yang baik’ itu adalah pohon kurma.” (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)“Di dalam ayat tersebut, Allah memberikan perumpamaan kalimat laa ilaha illallah beserta cabang-cabangnya, laksana pohon kurma. Batang dan pokoknya tertancap kuat di dalam bumi, sedangkan ranting-rantingnya menjulang ke langit serta senantiasa membuahkan banyak manfaat. Demikianlah, perumpamaan pohon keimanan dalam hati seorang mukmin yang berupa ilmu dan keyakinan. Cabang-cabangnya berupa ucapan-ucapan yang baik/zikir dan amal salih, akhlak yang bagus, dan adab yang indah.” (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)Demikian sedikit catatan faedah, semoga bermanfaat bagi segenap pembaca.Baca juga: Ujian Atau Adzab?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Malas Beribadah, Menepati Janji Adalah, Cara Menjaga Lisan Menurut Islam, Niat Sholat QobliyahTags: faedahHaditspohon kurmatawadhu'ujian
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan,Khalid bin Makhlad menuturkan kepada kami, Dia berkata, Sulaiman mengabarkan kepada kami, Dia berkata, Abdullah bin Dinar mengabarkan kepada kami. Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda,“Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu ada sebuah pohon yang tidak berguguran daun-daunnya, dan sesungguhnya ia menjadi sebuah perumpamaan bagi seorang muslim. Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?”Dia (Ibnu ‘Umar) berkata, “Maka, orang-orang pun berpikir mengenai pohon-pohon yang ada di lembah.” Abdullah (Ibnu ‘Umar) berkata, “Di dalam hatiku terpikir bahwa pohon yang beliau maksud itu adalah kurma. Akan tetapi, aku malu mengutarakannya.”Kemudian mereka (para sahabat) berkata, “Ceritakanlah kepada kami wahai Rasulullah, pohon apakah itu?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,هِيَ النَّخْلَة“Itu adalah pohon kurma.” (lihat Sahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 178)Keterangan Ringkas:Di antara faedah dan pelajaran yang bisa diambil dari hadis di atas:Pertama: Anjuran bagi seorang ‘alim atau guru untuk memberikan pertanyaan atau soal kepada murid-muridnya dalam rangka menguji pemahaman dan memotivasi mereka untuk merenungkan dan berpikir tentang materi yang disampaikan.Kedua: Hendaknya menghormati dan memuliakan orang-orang yang lebih tua (senior) dan tidak banyak berbicara di sisi mereka. Ketiga: Anjuran untuk merasa malu selama hal itu tidak menyebabkan hilangnya suatu kemaslahatanKeempat: Bolehnya membuat tebak-tebakan atau teka-teki dengan disertai keterangan atau pemberian ‘kunci jawaban’ atasnya.Kelima: Bolehnya memberikan perumpamaan demi meningkatkan pemahaman para hadirin.Keenam: Bisa jadi seorang ‘alim senior terluput darinya sebagian perkara ilmu yang ternyata didapatkan oleh orang yang lebih rendah ilmunya, karena ilmu adalah anugerah dan karunia Allah yang diberikan kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya.Ketujuh: Hadis ini menunjukkan keutamaan atau keistimewaan pohon kurma. Al-Bazzar meriwayatkan hadis dengan sanad sahih dari jalan Sufyan bin Husain dari Abu Bisyr, dari Mujahid dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan seorang muslim seperti pohon kurma. Apa saja yang datang kepadamu dari pohon itu niscaya memberikan manfaat.” (lihat ‘Umdah Al-Qari oleh Imam Al-‘Aini, Juz 2 hal. 22)Allah Ta’ala bahkan berfirman,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًۭا كَلِمَةًۭ طَيِّبَةًۭ كَشَجَرَةٍۢ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌۭ وَفَرْعُهَا فِى ٱلسَّمَآءِ“Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan perumpamaan suatu kalimat yang baik seperti pohon yang baik, pokoknya kokoh tertanam sedangkan cabang-cabangnya menjulang di langit.” (QS. Ibrahim: 24)Syekh As-Sa’di rahimahullah menafsirkan,“Yang dimaksud ‘pohon yang baik’ itu adalah pohon kurma.” (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)“Di dalam ayat tersebut, Allah memberikan perumpamaan kalimat laa ilaha illallah beserta cabang-cabangnya, laksana pohon kurma. Batang dan pokoknya tertancap kuat di dalam bumi, sedangkan ranting-rantingnya menjulang ke langit serta senantiasa membuahkan banyak manfaat. Demikianlah, perumpamaan pohon keimanan dalam hati seorang mukmin yang berupa ilmu dan keyakinan. Cabang-cabangnya berupa ucapan-ucapan yang baik/zikir dan amal salih, akhlak yang bagus, dan adab yang indah.” (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)Demikian sedikit catatan faedah, semoga bermanfaat bagi segenap pembaca.Baca juga: Ujian Atau Adzab?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Malas Beribadah, Menepati Janji Adalah, Cara Menjaga Lisan Menurut Islam, Niat Sholat QobliyahTags: faedahHaditspohon kurmatawadhu'ujian


Imam Bukhari rahimahullah menuturkan,Khalid bin Makhlad menuturkan kepada kami, Dia berkata, Sulaiman mengabarkan kepada kami, Dia berkata, Abdullah bin Dinar mengabarkan kepada kami. Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda,“Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu ada sebuah pohon yang tidak berguguran daun-daunnya, dan sesungguhnya ia menjadi sebuah perumpamaan bagi seorang muslim. Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?”Dia (Ibnu ‘Umar) berkata, “Maka, orang-orang pun berpikir mengenai pohon-pohon yang ada di lembah.” Abdullah (Ibnu ‘Umar) berkata, “Di dalam hatiku terpikir bahwa pohon yang beliau maksud itu adalah kurma. Akan tetapi, aku malu mengutarakannya.”Kemudian mereka (para sahabat) berkata, “Ceritakanlah kepada kami wahai Rasulullah, pohon apakah itu?”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,هِيَ النَّخْلَة“Itu adalah pohon kurma.” (lihat Sahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 178)Keterangan Ringkas:Di antara faedah dan pelajaran yang bisa diambil dari hadis di atas:Pertama: Anjuran bagi seorang ‘alim atau guru untuk memberikan pertanyaan atau soal kepada murid-muridnya dalam rangka menguji pemahaman dan memotivasi mereka untuk merenungkan dan berpikir tentang materi yang disampaikan.Kedua: Hendaknya menghormati dan memuliakan orang-orang yang lebih tua (senior) dan tidak banyak berbicara di sisi mereka. Ketiga: Anjuran untuk merasa malu selama hal itu tidak menyebabkan hilangnya suatu kemaslahatanKeempat: Bolehnya membuat tebak-tebakan atau teka-teki dengan disertai keterangan atau pemberian ‘kunci jawaban’ atasnya.Kelima: Bolehnya memberikan perumpamaan demi meningkatkan pemahaman para hadirin.Keenam: Bisa jadi seorang ‘alim senior terluput darinya sebagian perkara ilmu yang ternyata didapatkan oleh orang yang lebih rendah ilmunya, karena ilmu adalah anugerah dan karunia Allah yang diberikan kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya.Ketujuh: Hadis ini menunjukkan keutamaan atau keistimewaan pohon kurma. Al-Bazzar meriwayatkan hadis dengan sanad sahih dari jalan Sufyan bin Husain dari Abu Bisyr, dari Mujahid dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan seorang muslim seperti pohon kurma. Apa saja yang datang kepadamu dari pohon itu niscaya memberikan manfaat.” (lihat ‘Umdah Al-Qari oleh Imam Al-‘Aini, Juz 2 hal. 22)Allah Ta’ala bahkan berfirman,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًۭا كَلِمَةًۭ طَيِّبَةًۭ كَشَجَرَةٍۢ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌۭ وَفَرْعُهَا فِى ٱلسَّمَآءِ“Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan perumpamaan suatu kalimat yang baik seperti pohon yang baik, pokoknya kokoh tertanam sedangkan cabang-cabangnya menjulang di langit.” (QS. Ibrahim: 24)Syekh As-Sa’di rahimahullah menafsirkan,“Yang dimaksud ‘pohon yang baik’ itu adalah pohon kurma.” (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)“Di dalam ayat tersebut, Allah memberikan perumpamaan kalimat laa ilaha illallah beserta cabang-cabangnya, laksana pohon kurma. Batang dan pokoknya tertancap kuat di dalam bumi, sedangkan ranting-rantingnya menjulang ke langit serta senantiasa membuahkan banyak manfaat. Demikianlah, perumpamaan pohon keimanan dalam hati seorang mukmin yang berupa ilmu dan keyakinan. Cabang-cabangnya berupa ucapan-ucapan yang baik/zikir dan amal salih, akhlak yang bagus, dan adab yang indah.” (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)Demikian sedikit catatan faedah, semoga bermanfaat bagi segenap pembaca.Baca juga: Ujian Atau Adzab?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Malas Beribadah, Menepati Janji Adalah, Cara Menjaga Lisan Menurut Islam, Niat Sholat QobliyahTags: faedahHaditspohon kurmatawadhu'ujian

Serial Fikih Muamalah (Bag. 10): Rukun-Rukun yang Harus Ada Saat Berlangsungnya Sebuah Akad

Daftar Isi sembunyikan 1. Apa itu rukun? 2. Rukun-rukun akad 2.1. Rukun pertama: Shighah (format) akad 2.2. Rukun kedua: Adanya pihak penjual dan pembeli 2.3. Rukun ketiga: Objek transaksi Setelah mengetahui apa itu akad dan kedudukannya dalam syariat Islam (pembahasan artikel sebelumnya), kita juga harus mengetahui bahwa sebuah akad akan sempurna terbentuk dan menjadi sah apabila telah memenuhi rukun-rukun yang ada dan syarat-syaratnya. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas perihal rukun-rukun yang harus ada saat berlangsungnya sebuah akad, baik itu akad jual, ataupun yang lainnya.Apa itu rukun?Secara bahasa, rukun artinya bagian terkuat dari sesuatu, seperti tiang-tiang bangunan dan pondasinya.Adapun secara istilah, rukun memiliki arti apa yang dengannya sesuatu menjadi tegak dan berwujud serta ia merupakan salah satu bagian dari sesuatu tersebut. Sehingga, sesuatu tidak akan bisa berdiri sempurna, kecuali dengan adanya rukun tersebut. Perbedaan dengan syarat, syarat merupakan sesuatu yang harus terpenuhi, namun bukan bagian dari amalan tersebut.Rukun-rukun akadRukun pertama: Shighah (format) akadShighah secara bahasa artinya adalah perbuatan, penilaian, dan format. Sehingga makna (صيغة الكلام) adalah kata-kata yang menunjukkan konsep dan maksudnya.Shighah akad secara istilah maknanya adalah kata-kata dan ungkapan-ungkapan yang darinya terbentuk dan tersusun sebuah akad.Beberapa ulama memberikan istilah, “Apa yang dengannya sebuah akad terbentuk, baik itu perkataan ataupun isyarat (tindakan) yang menjelaskan maksud dan keinginan orang yang hendak melakukan akad.”Harus kita pahami bahwa keinginan salah satu pihak yang hendak melakukan sebuah akad ataupun keinginan keduanya adalah perkara hati yang tidak akan nampak, kecuali dengan adanya perkataan maupun tindakan yang menunjukkannya. Hal inilah yang disebut dengan ijab dan kabul.Para ulama berselisih pendapat di dalam mendefinisikan ijab dan kabul. Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat mazhab Hanafiyyah karena begitu detail dan memudahkan kita untuk membedakan antara apa yang disebut dengan ‘ijab’ dan apa yang disebut dengan ‘kabul’.Mazhab Hanafiyyah membedakan kedua hal tersebut dengan melihat waktu munculnya. Apa yang muncul terlebih dahulu disebut “ijab” dan yang muncul setelahnya disebut “kabul”. Mengapa yang kedua disebut ‘kabul’? Karena hal itu sebagai bentuk persetujuan dan pengabulan serta keridaan atas apa yang diharuskan oleh pihak pertama (yang melakukan ijab).Format (sighah) akad antara 2 hal: akad dengan ucapan atau akad dengan tindakan.Yang pertama: akad dengan ucapanFormat akad dengan bentuk perkataan pada asalnya harus berasal dari ucapan lisan, karena lisanlah anggota tubuh yang memang diciptakan untuk mengungkapkan keinginan manusia. Maka, ia mengucapkan dan melafalkan apa yang diinginkannya sebagaimana Allah Ta’ala mengisahkan tentang doa Nabi Musa ‘alaihis salam,وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانِيْ ۙ * يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ ۖ“Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, agar mereka mengerti perkataanku.” (QS. Thaha: 27-28)Lepasnya kekakuan lidah maksudnya adalah mudahnya berucap dan melafalkan atau kuatnya lidah di dalam mengucapkan sesuatu.Hendaknya ucapannya tersebut menggunakan bahasa yang dipahami oleh kedua belah pihak. Seperti jika seorang penjual mengatakan, “Aku jual mobil ini seharga dua ratus juta.” Kemudian pihak lain mengatakan, “Baik, aku beli dan aku terima.”Format akad dengan bentuk perkataan terwujud juga dengan tulisan.Oleh karenanya, jika sebuah akad terbentuk hanya dengan tulisan antara kedua pihak yang yang tidak hadir secara nyata, semisal jual beli melalui web/ e-commerce di mana penjual telah menulis harga untuk sebuah barang kemudian ada pihak yang setuju dan membelinya dengan mengklik tombol “beli”, maka akad semacam ini dianggap sah secara mutlak.Kedudukan akad tersebut sebagaimana akad yang dilafalkan dengan lisan. Para ulama membuat sebuah kaidah,اَلْكِتَابُ كَالْخِطَابِ“Tulisan sebanding dengan ucapan.”Maksud kaidah ini bahwa sebuah tulisan dari orang yang saling berjauhan (tidak sedang di tempat, gaib) berstatus hukum sama dengan ucapan dari orang yang sedang bertatap muka. Karena tulisan merupakan salah satu bentuk ekspresi ungkapan penulisnya.Yang kedua: akad dengan tindakanSebagaimana akad menjadi sah dengan ucapan, ia juga menjadi sah dengan adanya tindakan dari kedua belah pihak, seperti memberi isyarat ataupun saling mengambil dan memberikan.Para ulama berbeda pendapat, apakah orang yang mampu berbicara dibolehkan untuk menggunakan isyarat di dalam melakukan sebuah akad? Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah dibolehkan, dengan syarat isyarat tersebut sudah sering digunakan dan dipahami oleh masyarakat. Serta dikecualikan darinya akad nikah, di mana seseorang yang mampu berbicara, maka ia tidak diperbolehkan melaksanakan akad dengan menggunakan isyarat, karena begitu penting dan sakralnya akad nikah.Adapun saling mengambil dan memberikan (at-ta’athi), di mana penjual memberikan dagangannya dan pembeli memberikan uang pembayaran tanpa mereka berdua mengucapkan ijab dan kabul, maka jumhur ulama membolehkannya. Baik barang dagangannya berupa sesuatu yang sangat berharga maupun sesuatu yang remeh. Adapun akad nikah dengan hanya saling mengambil dan memberikan tanpa mengucapkan akad (ijab dan kabul), maka ulama sepakat bahwa hal tersebut tidak sah.Rukun kedua: Adanya pihak penjual dan pembeliAdanya kedua pihak yang melakukan akad merupakan rukun utama terbentuknya sebuah akad, karena keduanyalah yang akan bersinggungan langsung dengan akad. Baik kedua pihak ini adalah pribadi langsung yang akan melakukan akad maupun perwakilannya.Di dalam melakukan sebuah akad, Islam menyaratkan adanya ‘ahliyyah’ (kecakapan dan kepatutan untuk melakukan transaksi). Seseorang biasanya akan memiliki ahliyyah jika telah balig atau mumayyiz dan berakal. Adapun mereka yang belum memenuhi syarat dan kriteria tersebut, maka bisa diwakilkan oleh orang lain yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.Anak kecil yang belum tamyiz, orang gila, dan orang yang dungu misalnya, maka bapaknya, kakeknya, atau hakim bisa menjadi walinya di dalam melaksanakan sebuah akad jual beli. Dengan syarat, mereka adalah orang yang memiliki kecakapan (ahliyah) di dalamnya, jujur, amanah, serta sangat perhatian terhadap orang-orang yang berada di bawah perwaliannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa: 9)Allah Ta’ala juga berfirman,اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenal hak orang-orang yang lebih tua di antara kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Abu Dawud no. 4943, Ahmad no. 7073, dan Tirmidzi no. 1919)Rukun ketiga: Objek transaksiDalam sebuah akad jual beli, maka objeknya adalah barang yang dijual dan harga yang sebanding dengannya. Dalam akad sewa menyewa, maka objeknya adalah kemanfaatan dan biaya sewanya. Dalam akad tabarru’ (pemberian), maka objeknya adalah sesuatu yang diniatkan untuk diberikan tersebut. Sehingga objek sebuah akad mencakup dua hal, barang yang hendak dijual, disewakan ataupun diberikan dan barang yang sepadan dengannya (harga, biaya sewa).Pada barang yang akan dijual atau disewakan, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:Pertama, objek transaksi harus berupa mal mutaqawwim, yaitu harta yang diperbolehkan oleh syariat untuk ditransaksikan, baik itu sebuah harta yang memiliki fisik ataupun sebuah kemanfaatan. Oleh karenanya, harta yang dilarang untuk digunakan dan dimanfaatkan, maka hukum menjual dan membelinya pun terlarang, seperti alat-alat musik.Kedua, objek transaksi harus ada ketika akad atau kontrak sedang dilakukan.Ketiga, objek transaksi bisa diserahterimakan saat terjadinya akad, atau dimungkinkan di kemudian hari.Harga yang akan dibayarkan harus jelas dan diketahui nilainya, tidak sah sebuah transaksi yang tidak diketahui nilai harganya, seperti ucapan seseorang, “Aku jual mobil ini dengan seberapa pun uang yang ada di kantongmu.” Wallahu a’lam bisshawab[Bersambung]Baca juga: Rukun Shalat***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id—Referensi:Kitab Al-Madkhal Ilaa Fiqhi Al-Mu’amalat Al-Maliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Tawakal, Pokok Ajaran Agama Islam, Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Menurut Sunnah Nabi, Doa Iqomah, Bacaan Dzikir PendekTags: akadfikihmuamalahrukun

Serial Fikih Muamalah (Bag. 10): Rukun-Rukun yang Harus Ada Saat Berlangsungnya Sebuah Akad

Daftar Isi sembunyikan 1. Apa itu rukun? 2. Rukun-rukun akad 2.1. Rukun pertama: Shighah (format) akad 2.2. Rukun kedua: Adanya pihak penjual dan pembeli 2.3. Rukun ketiga: Objek transaksi Setelah mengetahui apa itu akad dan kedudukannya dalam syariat Islam (pembahasan artikel sebelumnya), kita juga harus mengetahui bahwa sebuah akad akan sempurna terbentuk dan menjadi sah apabila telah memenuhi rukun-rukun yang ada dan syarat-syaratnya. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas perihal rukun-rukun yang harus ada saat berlangsungnya sebuah akad, baik itu akad jual, ataupun yang lainnya.Apa itu rukun?Secara bahasa, rukun artinya bagian terkuat dari sesuatu, seperti tiang-tiang bangunan dan pondasinya.Adapun secara istilah, rukun memiliki arti apa yang dengannya sesuatu menjadi tegak dan berwujud serta ia merupakan salah satu bagian dari sesuatu tersebut. Sehingga, sesuatu tidak akan bisa berdiri sempurna, kecuali dengan adanya rukun tersebut. Perbedaan dengan syarat, syarat merupakan sesuatu yang harus terpenuhi, namun bukan bagian dari amalan tersebut.Rukun-rukun akadRukun pertama: Shighah (format) akadShighah secara bahasa artinya adalah perbuatan, penilaian, dan format. Sehingga makna (صيغة الكلام) adalah kata-kata yang menunjukkan konsep dan maksudnya.Shighah akad secara istilah maknanya adalah kata-kata dan ungkapan-ungkapan yang darinya terbentuk dan tersusun sebuah akad.Beberapa ulama memberikan istilah, “Apa yang dengannya sebuah akad terbentuk, baik itu perkataan ataupun isyarat (tindakan) yang menjelaskan maksud dan keinginan orang yang hendak melakukan akad.”Harus kita pahami bahwa keinginan salah satu pihak yang hendak melakukan sebuah akad ataupun keinginan keduanya adalah perkara hati yang tidak akan nampak, kecuali dengan adanya perkataan maupun tindakan yang menunjukkannya. Hal inilah yang disebut dengan ijab dan kabul.Para ulama berselisih pendapat di dalam mendefinisikan ijab dan kabul. Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat mazhab Hanafiyyah karena begitu detail dan memudahkan kita untuk membedakan antara apa yang disebut dengan ‘ijab’ dan apa yang disebut dengan ‘kabul’.Mazhab Hanafiyyah membedakan kedua hal tersebut dengan melihat waktu munculnya. Apa yang muncul terlebih dahulu disebut “ijab” dan yang muncul setelahnya disebut “kabul”. Mengapa yang kedua disebut ‘kabul’? Karena hal itu sebagai bentuk persetujuan dan pengabulan serta keridaan atas apa yang diharuskan oleh pihak pertama (yang melakukan ijab).Format (sighah) akad antara 2 hal: akad dengan ucapan atau akad dengan tindakan.Yang pertama: akad dengan ucapanFormat akad dengan bentuk perkataan pada asalnya harus berasal dari ucapan lisan, karena lisanlah anggota tubuh yang memang diciptakan untuk mengungkapkan keinginan manusia. Maka, ia mengucapkan dan melafalkan apa yang diinginkannya sebagaimana Allah Ta’ala mengisahkan tentang doa Nabi Musa ‘alaihis salam,وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانِيْ ۙ * يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ ۖ“Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, agar mereka mengerti perkataanku.” (QS. Thaha: 27-28)Lepasnya kekakuan lidah maksudnya adalah mudahnya berucap dan melafalkan atau kuatnya lidah di dalam mengucapkan sesuatu.Hendaknya ucapannya tersebut menggunakan bahasa yang dipahami oleh kedua belah pihak. Seperti jika seorang penjual mengatakan, “Aku jual mobil ini seharga dua ratus juta.” Kemudian pihak lain mengatakan, “Baik, aku beli dan aku terima.”Format akad dengan bentuk perkataan terwujud juga dengan tulisan.Oleh karenanya, jika sebuah akad terbentuk hanya dengan tulisan antara kedua pihak yang yang tidak hadir secara nyata, semisal jual beli melalui web/ e-commerce di mana penjual telah menulis harga untuk sebuah barang kemudian ada pihak yang setuju dan membelinya dengan mengklik tombol “beli”, maka akad semacam ini dianggap sah secara mutlak.Kedudukan akad tersebut sebagaimana akad yang dilafalkan dengan lisan. Para ulama membuat sebuah kaidah,اَلْكِتَابُ كَالْخِطَابِ“Tulisan sebanding dengan ucapan.”Maksud kaidah ini bahwa sebuah tulisan dari orang yang saling berjauhan (tidak sedang di tempat, gaib) berstatus hukum sama dengan ucapan dari orang yang sedang bertatap muka. Karena tulisan merupakan salah satu bentuk ekspresi ungkapan penulisnya.Yang kedua: akad dengan tindakanSebagaimana akad menjadi sah dengan ucapan, ia juga menjadi sah dengan adanya tindakan dari kedua belah pihak, seperti memberi isyarat ataupun saling mengambil dan memberikan.Para ulama berbeda pendapat, apakah orang yang mampu berbicara dibolehkan untuk menggunakan isyarat di dalam melakukan sebuah akad? Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah dibolehkan, dengan syarat isyarat tersebut sudah sering digunakan dan dipahami oleh masyarakat. Serta dikecualikan darinya akad nikah, di mana seseorang yang mampu berbicara, maka ia tidak diperbolehkan melaksanakan akad dengan menggunakan isyarat, karena begitu penting dan sakralnya akad nikah.Adapun saling mengambil dan memberikan (at-ta’athi), di mana penjual memberikan dagangannya dan pembeli memberikan uang pembayaran tanpa mereka berdua mengucapkan ijab dan kabul, maka jumhur ulama membolehkannya. Baik barang dagangannya berupa sesuatu yang sangat berharga maupun sesuatu yang remeh. Adapun akad nikah dengan hanya saling mengambil dan memberikan tanpa mengucapkan akad (ijab dan kabul), maka ulama sepakat bahwa hal tersebut tidak sah.Rukun kedua: Adanya pihak penjual dan pembeliAdanya kedua pihak yang melakukan akad merupakan rukun utama terbentuknya sebuah akad, karena keduanyalah yang akan bersinggungan langsung dengan akad. Baik kedua pihak ini adalah pribadi langsung yang akan melakukan akad maupun perwakilannya.Di dalam melakukan sebuah akad, Islam menyaratkan adanya ‘ahliyyah’ (kecakapan dan kepatutan untuk melakukan transaksi). Seseorang biasanya akan memiliki ahliyyah jika telah balig atau mumayyiz dan berakal. Adapun mereka yang belum memenuhi syarat dan kriteria tersebut, maka bisa diwakilkan oleh orang lain yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.Anak kecil yang belum tamyiz, orang gila, dan orang yang dungu misalnya, maka bapaknya, kakeknya, atau hakim bisa menjadi walinya di dalam melaksanakan sebuah akad jual beli. Dengan syarat, mereka adalah orang yang memiliki kecakapan (ahliyah) di dalamnya, jujur, amanah, serta sangat perhatian terhadap orang-orang yang berada di bawah perwaliannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa: 9)Allah Ta’ala juga berfirman,اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenal hak orang-orang yang lebih tua di antara kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Abu Dawud no. 4943, Ahmad no. 7073, dan Tirmidzi no. 1919)Rukun ketiga: Objek transaksiDalam sebuah akad jual beli, maka objeknya adalah barang yang dijual dan harga yang sebanding dengannya. Dalam akad sewa menyewa, maka objeknya adalah kemanfaatan dan biaya sewanya. Dalam akad tabarru’ (pemberian), maka objeknya adalah sesuatu yang diniatkan untuk diberikan tersebut. Sehingga objek sebuah akad mencakup dua hal, barang yang hendak dijual, disewakan ataupun diberikan dan barang yang sepadan dengannya (harga, biaya sewa).Pada barang yang akan dijual atau disewakan, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:Pertama, objek transaksi harus berupa mal mutaqawwim, yaitu harta yang diperbolehkan oleh syariat untuk ditransaksikan, baik itu sebuah harta yang memiliki fisik ataupun sebuah kemanfaatan. Oleh karenanya, harta yang dilarang untuk digunakan dan dimanfaatkan, maka hukum menjual dan membelinya pun terlarang, seperti alat-alat musik.Kedua, objek transaksi harus ada ketika akad atau kontrak sedang dilakukan.Ketiga, objek transaksi bisa diserahterimakan saat terjadinya akad, atau dimungkinkan di kemudian hari.Harga yang akan dibayarkan harus jelas dan diketahui nilainya, tidak sah sebuah transaksi yang tidak diketahui nilai harganya, seperti ucapan seseorang, “Aku jual mobil ini dengan seberapa pun uang yang ada di kantongmu.” Wallahu a’lam bisshawab[Bersambung]Baca juga: Rukun Shalat***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id—Referensi:Kitab Al-Madkhal Ilaa Fiqhi Al-Mu’amalat Al-Maliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Tawakal, Pokok Ajaran Agama Islam, Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Menurut Sunnah Nabi, Doa Iqomah, Bacaan Dzikir PendekTags: akadfikihmuamalahrukun
Daftar Isi sembunyikan 1. Apa itu rukun? 2. Rukun-rukun akad 2.1. Rukun pertama: Shighah (format) akad 2.2. Rukun kedua: Adanya pihak penjual dan pembeli 2.3. Rukun ketiga: Objek transaksi Setelah mengetahui apa itu akad dan kedudukannya dalam syariat Islam (pembahasan artikel sebelumnya), kita juga harus mengetahui bahwa sebuah akad akan sempurna terbentuk dan menjadi sah apabila telah memenuhi rukun-rukun yang ada dan syarat-syaratnya. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas perihal rukun-rukun yang harus ada saat berlangsungnya sebuah akad, baik itu akad jual, ataupun yang lainnya.Apa itu rukun?Secara bahasa, rukun artinya bagian terkuat dari sesuatu, seperti tiang-tiang bangunan dan pondasinya.Adapun secara istilah, rukun memiliki arti apa yang dengannya sesuatu menjadi tegak dan berwujud serta ia merupakan salah satu bagian dari sesuatu tersebut. Sehingga, sesuatu tidak akan bisa berdiri sempurna, kecuali dengan adanya rukun tersebut. Perbedaan dengan syarat, syarat merupakan sesuatu yang harus terpenuhi, namun bukan bagian dari amalan tersebut.Rukun-rukun akadRukun pertama: Shighah (format) akadShighah secara bahasa artinya adalah perbuatan, penilaian, dan format. Sehingga makna (صيغة الكلام) adalah kata-kata yang menunjukkan konsep dan maksudnya.Shighah akad secara istilah maknanya adalah kata-kata dan ungkapan-ungkapan yang darinya terbentuk dan tersusun sebuah akad.Beberapa ulama memberikan istilah, “Apa yang dengannya sebuah akad terbentuk, baik itu perkataan ataupun isyarat (tindakan) yang menjelaskan maksud dan keinginan orang yang hendak melakukan akad.”Harus kita pahami bahwa keinginan salah satu pihak yang hendak melakukan sebuah akad ataupun keinginan keduanya adalah perkara hati yang tidak akan nampak, kecuali dengan adanya perkataan maupun tindakan yang menunjukkannya. Hal inilah yang disebut dengan ijab dan kabul.Para ulama berselisih pendapat di dalam mendefinisikan ijab dan kabul. Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat mazhab Hanafiyyah karena begitu detail dan memudahkan kita untuk membedakan antara apa yang disebut dengan ‘ijab’ dan apa yang disebut dengan ‘kabul’.Mazhab Hanafiyyah membedakan kedua hal tersebut dengan melihat waktu munculnya. Apa yang muncul terlebih dahulu disebut “ijab” dan yang muncul setelahnya disebut “kabul”. Mengapa yang kedua disebut ‘kabul’? Karena hal itu sebagai bentuk persetujuan dan pengabulan serta keridaan atas apa yang diharuskan oleh pihak pertama (yang melakukan ijab).Format (sighah) akad antara 2 hal: akad dengan ucapan atau akad dengan tindakan.Yang pertama: akad dengan ucapanFormat akad dengan bentuk perkataan pada asalnya harus berasal dari ucapan lisan, karena lisanlah anggota tubuh yang memang diciptakan untuk mengungkapkan keinginan manusia. Maka, ia mengucapkan dan melafalkan apa yang diinginkannya sebagaimana Allah Ta’ala mengisahkan tentang doa Nabi Musa ‘alaihis salam,وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانِيْ ۙ * يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ ۖ“Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, agar mereka mengerti perkataanku.” (QS. Thaha: 27-28)Lepasnya kekakuan lidah maksudnya adalah mudahnya berucap dan melafalkan atau kuatnya lidah di dalam mengucapkan sesuatu.Hendaknya ucapannya tersebut menggunakan bahasa yang dipahami oleh kedua belah pihak. Seperti jika seorang penjual mengatakan, “Aku jual mobil ini seharga dua ratus juta.” Kemudian pihak lain mengatakan, “Baik, aku beli dan aku terima.”Format akad dengan bentuk perkataan terwujud juga dengan tulisan.Oleh karenanya, jika sebuah akad terbentuk hanya dengan tulisan antara kedua pihak yang yang tidak hadir secara nyata, semisal jual beli melalui web/ e-commerce di mana penjual telah menulis harga untuk sebuah barang kemudian ada pihak yang setuju dan membelinya dengan mengklik tombol “beli”, maka akad semacam ini dianggap sah secara mutlak.Kedudukan akad tersebut sebagaimana akad yang dilafalkan dengan lisan. Para ulama membuat sebuah kaidah,اَلْكِتَابُ كَالْخِطَابِ“Tulisan sebanding dengan ucapan.”Maksud kaidah ini bahwa sebuah tulisan dari orang yang saling berjauhan (tidak sedang di tempat, gaib) berstatus hukum sama dengan ucapan dari orang yang sedang bertatap muka. Karena tulisan merupakan salah satu bentuk ekspresi ungkapan penulisnya.Yang kedua: akad dengan tindakanSebagaimana akad menjadi sah dengan ucapan, ia juga menjadi sah dengan adanya tindakan dari kedua belah pihak, seperti memberi isyarat ataupun saling mengambil dan memberikan.Para ulama berbeda pendapat, apakah orang yang mampu berbicara dibolehkan untuk menggunakan isyarat di dalam melakukan sebuah akad? Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah dibolehkan, dengan syarat isyarat tersebut sudah sering digunakan dan dipahami oleh masyarakat. Serta dikecualikan darinya akad nikah, di mana seseorang yang mampu berbicara, maka ia tidak diperbolehkan melaksanakan akad dengan menggunakan isyarat, karena begitu penting dan sakralnya akad nikah.Adapun saling mengambil dan memberikan (at-ta’athi), di mana penjual memberikan dagangannya dan pembeli memberikan uang pembayaran tanpa mereka berdua mengucapkan ijab dan kabul, maka jumhur ulama membolehkannya. Baik barang dagangannya berupa sesuatu yang sangat berharga maupun sesuatu yang remeh. Adapun akad nikah dengan hanya saling mengambil dan memberikan tanpa mengucapkan akad (ijab dan kabul), maka ulama sepakat bahwa hal tersebut tidak sah.Rukun kedua: Adanya pihak penjual dan pembeliAdanya kedua pihak yang melakukan akad merupakan rukun utama terbentuknya sebuah akad, karena keduanyalah yang akan bersinggungan langsung dengan akad. Baik kedua pihak ini adalah pribadi langsung yang akan melakukan akad maupun perwakilannya.Di dalam melakukan sebuah akad, Islam menyaratkan adanya ‘ahliyyah’ (kecakapan dan kepatutan untuk melakukan transaksi). Seseorang biasanya akan memiliki ahliyyah jika telah balig atau mumayyiz dan berakal. Adapun mereka yang belum memenuhi syarat dan kriteria tersebut, maka bisa diwakilkan oleh orang lain yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.Anak kecil yang belum tamyiz, orang gila, dan orang yang dungu misalnya, maka bapaknya, kakeknya, atau hakim bisa menjadi walinya di dalam melaksanakan sebuah akad jual beli. Dengan syarat, mereka adalah orang yang memiliki kecakapan (ahliyah) di dalamnya, jujur, amanah, serta sangat perhatian terhadap orang-orang yang berada di bawah perwaliannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa: 9)Allah Ta’ala juga berfirman,اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenal hak orang-orang yang lebih tua di antara kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Abu Dawud no. 4943, Ahmad no. 7073, dan Tirmidzi no. 1919)Rukun ketiga: Objek transaksiDalam sebuah akad jual beli, maka objeknya adalah barang yang dijual dan harga yang sebanding dengannya. Dalam akad sewa menyewa, maka objeknya adalah kemanfaatan dan biaya sewanya. Dalam akad tabarru’ (pemberian), maka objeknya adalah sesuatu yang diniatkan untuk diberikan tersebut. Sehingga objek sebuah akad mencakup dua hal, barang yang hendak dijual, disewakan ataupun diberikan dan barang yang sepadan dengannya (harga, biaya sewa).Pada barang yang akan dijual atau disewakan, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:Pertama, objek transaksi harus berupa mal mutaqawwim, yaitu harta yang diperbolehkan oleh syariat untuk ditransaksikan, baik itu sebuah harta yang memiliki fisik ataupun sebuah kemanfaatan. Oleh karenanya, harta yang dilarang untuk digunakan dan dimanfaatkan, maka hukum menjual dan membelinya pun terlarang, seperti alat-alat musik.Kedua, objek transaksi harus ada ketika akad atau kontrak sedang dilakukan.Ketiga, objek transaksi bisa diserahterimakan saat terjadinya akad, atau dimungkinkan di kemudian hari.Harga yang akan dibayarkan harus jelas dan diketahui nilainya, tidak sah sebuah transaksi yang tidak diketahui nilai harganya, seperti ucapan seseorang, “Aku jual mobil ini dengan seberapa pun uang yang ada di kantongmu.” Wallahu a’lam bisshawab[Bersambung]Baca juga: Rukun Shalat***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id—Referensi:Kitab Al-Madkhal Ilaa Fiqhi Al-Mu’amalat Al-Maliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Tawakal, Pokok Ajaran Agama Islam, Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Menurut Sunnah Nabi, Doa Iqomah, Bacaan Dzikir PendekTags: akadfikihmuamalahrukun


Daftar Isi sembunyikan 1. Apa itu rukun? 2. Rukun-rukun akad 2.1. Rukun pertama: Shighah (format) akad 2.2. Rukun kedua: Adanya pihak penjual dan pembeli 2.3. Rukun ketiga: Objek transaksi Setelah mengetahui apa itu akad dan kedudukannya dalam syariat Islam (pembahasan artikel sebelumnya), kita juga harus mengetahui bahwa sebuah akad akan sempurna terbentuk dan menjadi sah apabila telah memenuhi rukun-rukun yang ada dan syarat-syaratnya. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas perihal rukun-rukun yang harus ada saat berlangsungnya sebuah akad, baik itu akad jual, ataupun yang lainnya.Apa itu rukun?Secara bahasa, rukun artinya bagian terkuat dari sesuatu, seperti tiang-tiang bangunan dan pondasinya.Adapun secara istilah, rukun memiliki arti apa yang dengannya sesuatu menjadi tegak dan berwujud serta ia merupakan salah satu bagian dari sesuatu tersebut. Sehingga, sesuatu tidak akan bisa berdiri sempurna, kecuali dengan adanya rukun tersebut. Perbedaan dengan syarat, syarat merupakan sesuatu yang harus terpenuhi, namun bukan bagian dari amalan tersebut.Rukun-rukun akadRukun pertama: Shighah (format) akadShighah secara bahasa artinya adalah perbuatan, penilaian, dan format. Sehingga makna (صيغة الكلام) adalah kata-kata yang menunjukkan konsep dan maksudnya.Shighah akad secara istilah maknanya adalah kata-kata dan ungkapan-ungkapan yang darinya terbentuk dan tersusun sebuah akad.Beberapa ulama memberikan istilah, “Apa yang dengannya sebuah akad terbentuk, baik itu perkataan ataupun isyarat (tindakan) yang menjelaskan maksud dan keinginan orang yang hendak melakukan akad.”Harus kita pahami bahwa keinginan salah satu pihak yang hendak melakukan sebuah akad ataupun keinginan keduanya adalah perkara hati yang tidak akan nampak, kecuali dengan adanya perkataan maupun tindakan yang menunjukkannya. Hal inilah yang disebut dengan ijab dan kabul.Para ulama berselisih pendapat di dalam mendefinisikan ijab dan kabul. Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat mazhab Hanafiyyah karena begitu detail dan memudahkan kita untuk membedakan antara apa yang disebut dengan ‘ijab’ dan apa yang disebut dengan ‘kabul’.Mazhab Hanafiyyah membedakan kedua hal tersebut dengan melihat waktu munculnya. Apa yang muncul terlebih dahulu disebut “ijab” dan yang muncul setelahnya disebut “kabul”. Mengapa yang kedua disebut ‘kabul’? Karena hal itu sebagai bentuk persetujuan dan pengabulan serta keridaan atas apa yang diharuskan oleh pihak pertama (yang melakukan ijab).Format (sighah) akad antara 2 hal: akad dengan ucapan atau akad dengan tindakan.Yang pertama: akad dengan ucapanFormat akad dengan bentuk perkataan pada asalnya harus berasal dari ucapan lisan, karena lisanlah anggota tubuh yang memang diciptakan untuk mengungkapkan keinginan manusia. Maka, ia mengucapkan dan melafalkan apa yang diinginkannya sebagaimana Allah Ta’ala mengisahkan tentang doa Nabi Musa ‘alaihis salam,وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانِيْ ۙ * يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ ۖ“Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, agar mereka mengerti perkataanku.” (QS. Thaha: 27-28)Lepasnya kekakuan lidah maksudnya adalah mudahnya berucap dan melafalkan atau kuatnya lidah di dalam mengucapkan sesuatu.Hendaknya ucapannya tersebut menggunakan bahasa yang dipahami oleh kedua belah pihak. Seperti jika seorang penjual mengatakan, “Aku jual mobil ini seharga dua ratus juta.” Kemudian pihak lain mengatakan, “Baik, aku beli dan aku terima.”Format akad dengan bentuk perkataan terwujud juga dengan tulisan.Oleh karenanya, jika sebuah akad terbentuk hanya dengan tulisan antara kedua pihak yang yang tidak hadir secara nyata, semisal jual beli melalui web/ e-commerce di mana penjual telah menulis harga untuk sebuah barang kemudian ada pihak yang setuju dan membelinya dengan mengklik tombol “beli”, maka akad semacam ini dianggap sah secara mutlak.Kedudukan akad tersebut sebagaimana akad yang dilafalkan dengan lisan. Para ulama membuat sebuah kaidah,اَلْكِتَابُ كَالْخِطَابِ“Tulisan sebanding dengan ucapan.”Maksud kaidah ini bahwa sebuah tulisan dari orang yang saling berjauhan (tidak sedang di tempat, gaib) berstatus hukum sama dengan ucapan dari orang yang sedang bertatap muka. Karena tulisan merupakan salah satu bentuk ekspresi ungkapan penulisnya.Yang kedua: akad dengan tindakanSebagaimana akad menjadi sah dengan ucapan, ia juga menjadi sah dengan adanya tindakan dari kedua belah pihak, seperti memberi isyarat ataupun saling mengambil dan memberikan.Para ulama berbeda pendapat, apakah orang yang mampu berbicara dibolehkan untuk menggunakan isyarat di dalam melakukan sebuah akad? Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah dibolehkan, dengan syarat isyarat tersebut sudah sering digunakan dan dipahami oleh masyarakat. Serta dikecualikan darinya akad nikah, di mana seseorang yang mampu berbicara, maka ia tidak diperbolehkan melaksanakan akad dengan menggunakan isyarat, karena begitu penting dan sakralnya akad nikah.Adapun saling mengambil dan memberikan (at-ta’athi), di mana penjual memberikan dagangannya dan pembeli memberikan uang pembayaran tanpa mereka berdua mengucapkan ijab dan kabul, maka jumhur ulama membolehkannya. Baik barang dagangannya berupa sesuatu yang sangat berharga maupun sesuatu yang remeh. Adapun akad nikah dengan hanya saling mengambil dan memberikan tanpa mengucapkan akad (ijab dan kabul), maka ulama sepakat bahwa hal tersebut tidak sah.Rukun kedua: Adanya pihak penjual dan pembeliAdanya kedua pihak yang melakukan akad merupakan rukun utama terbentuknya sebuah akad, karena keduanyalah yang akan bersinggungan langsung dengan akad. Baik kedua pihak ini adalah pribadi langsung yang akan melakukan akad maupun perwakilannya.Di dalam melakukan sebuah akad, Islam menyaratkan adanya ‘ahliyyah’ (kecakapan dan kepatutan untuk melakukan transaksi). Seseorang biasanya akan memiliki ahliyyah jika telah balig atau mumayyiz dan berakal. Adapun mereka yang belum memenuhi syarat dan kriteria tersebut, maka bisa diwakilkan oleh orang lain yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.Anak kecil yang belum tamyiz, orang gila, dan orang yang dungu misalnya, maka bapaknya, kakeknya, atau hakim bisa menjadi walinya di dalam melaksanakan sebuah akad jual beli. Dengan syarat, mereka adalah orang yang memiliki kecakapan (ahliyah) di dalamnya, jujur, amanah, serta sangat perhatian terhadap orang-orang yang berada di bawah perwaliannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa: 9)Allah Ta’ala juga berfirman,اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenal hak orang-orang yang lebih tua di antara kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Abu Dawud no. 4943, Ahmad no. 7073, dan Tirmidzi no. 1919)Rukun ketiga: Objek transaksiDalam sebuah akad jual beli, maka objeknya adalah barang yang dijual dan harga yang sebanding dengannya. Dalam akad sewa menyewa, maka objeknya adalah kemanfaatan dan biaya sewanya. Dalam akad tabarru’ (pemberian), maka objeknya adalah sesuatu yang diniatkan untuk diberikan tersebut. Sehingga objek sebuah akad mencakup dua hal, barang yang hendak dijual, disewakan ataupun diberikan dan barang yang sepadan dengannya (harga, biaya sewa).Pada barang yang akan dijual atau disewakan, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:Pertama, objek transaksi harus berupa mal mutaqawwim, yaitu harta yang diperbolehkan oleh syariat untuk ditransaksikan, baik itu sebuah harta yang memiliki fisik ataupun sebuah kemanfaatan. Oleh karenanya, harta yang dilarang untuk digunakan dan dimanfaatkan, maka hukum menjual dan membelinya pun terlarang, seperti alat-alat musik.Kedua, objek transaksi harus ada ketika akad atau kontrak sedang dilakukan.Ketiga, objek transaksi bisa diserahterimakan saat terjadinya akad, atau dimungkinkan di kemudian hari.Harga yang akan dibayarkan harus jelas dan diketahui nilainya, tidak sah sebuah transaksi yang tidak diketahui nilai harganya, seperti ucapan seseorang, “Aku jual mobil ini dengan seberapa pun uang yang ada di kantongmu.” Wallahu a’lam bisshawab[Bersambung]Baca juga: Rukun Shalat***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id—Referensi:Kitab Al-Madkhal Ilaa Fiqhi Al-Mu’amalat Al-Maliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Tawakal, Pokok Ajaran Agama Islam, Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Menurut Sunnah Nabi, Doa Iqomah, Bacaan Dzikir PendekTags: akadfikihmuamalahrukun

Dosa Syirik Kecil Seperti Riya’ dan Ujub Tidak Diampuni?

Bismillah.Allah Ta’ala berfirman di dalam surah An-Nisa ayat 48, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”Apakah ayat ini berlaku pada syirik besar saja atau juga syirik kecil?Terjadi perbincangan hangat di tengah para ulama, apakah syirik kecil juga tidak diampuni oleh Allah Ta’ala berdasarkan tekstual atau tersuratnya ayat di atas.Pendapat pertama: dosa syirik kecil termasuk yang tidak akan diampuni Allah Ta’ala apabila dibawa mati dan belum sempat bertobat.Alasannya, karena ayat 48 surat An-Nisa di atas mengandung lafaz umum, sehingga menggeneralisasi hukum yang dijelaskan. Artinya, syirik yang dimaksud dalam ayat tersebut mencakup di dalamnya syirik besar dan syirik kecil, seperti riya’, ‘ujub, bersumpah selain dengan nama Allah, dan semisalnya.Selain itu, lafaz أن يشرك به (berbuat syirik) dalam kaidah bahasa Arab ini disebut masdar mu’awwal, sehingga maknanya adalah إشراكا به. Sementara masdar mu’awwal dalam kaidah bahasa Arab mengandung makna umum, yaitu segala bentuk syirik, baik syirik besar maupun kecil.Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Al-Qoulul Mufid (1: 111) dan juga Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam laman resmi beliau binbaz.org.Pendapat kedua: syirik kecil tersebut kedudukannya seperti maksiat lainnya. Surah An-Nisa ayat 48 di atas tidak mencakup dosa syirik kecil. Ayat tersebut hanya berlaku pada dosa syirik besar sebagai dosa yang tidak diampuni jika tidak bertobat sampai meninggal dunia. Adapun dosa syirik kecil, ada potensi diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat. Dalam bahasa akidah ahlusunah disebut “tahta masyi’atillah” (tergantung kehendak Allah). Artinya, orang yang meninggal dunia membawa dosa syirik kecil, seperti riya’, sum’ah, dan lain-lain yang belum dia tobati, maka nasibnya di akhirat sesuai dengan kehendak Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala berkehendak langsung memaafkan, maka dosa tersebut akan diampuni. Apabila Allah berkehendak mengazabnya dahulu, maka dia akan diazab terlebih dahulu.Alasannya adalah menyimpulkan bahwa ayat 48 surat An-Nisa mencakup syirik kecil, berkonsekuensi ayat-ayat yang menyebutkan kata syirik juga berlaku pada syirik kecil, sehingga hukumannya juga sama berlaku pada syirik besar, yaitu: menghapus seluruh amal, sebab kekal di neraka, dan tidak diampuni Allah bila dibawa mati.Ayat-ayat tersebut adalah لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ“Sungguh jika engkau menyekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.” (QS. Az-Zumar: 65) إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ“Sesungguhnya siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim itu.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Tentu tidak ada ulama yang berpandangan demikian.Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Abdurrahman Al-Barrak dalam website resmi beliau sh-albarrak.com.Pada akhirnya, adanya perdebatan ulama tentang syirik kecil apakah masuk tidak diampuni atau tidak, ini menunjukkan betapa bahayanya syirik kecil, apalagi syirik besar. Sudah saatnya kita khawatirkan dan kita jauhi sejauh mungkin. Wallahu a’lam bisshowab.Baca juga: Kapan Riya’ dan Sum’ah Menjadi Syirik Besar?*** Penulis : Ahmad Anshori, Lc.Artikel : Muslim.or.id—Daftar Pustaka• Al-‘Utsaimin, Muhammad bin Sholih. Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid. Darul Ashimah – Saudi Arabia.• هل تشمل المغفرة صغير الشرك عند التوبة؟. https://binbaz.org.sa/fatwas/24096/... Dikutip pada 22 November 2022.• هل الشرك الأصغر يغفره الله وتحرير رأي شيخ الإسلام في المسألة. https://sh-albarrak.com/article/21321. Dikutip pada 22 November 2022.🔍 Artikel Islam, Macam-macam Manhaj Dalam Islam, Arti Jimak, Mainan Anak Islam, Fadhilah Membaca Surat YasinTags: adabAkhlakamalan syirikAqidahaqidah islambahaya syirikdosa riyadosa syirikdosa syirik kecildosa ujubkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamriyasombongSyiriksyirik besarsyirik kecilTauhidujub

Dosa Syirik Kecil Seperti Riya’ dan Ujub Tidak Diampuni?

Bismillah.Allah Ta’ala berfirman di dalam surah An-Nisa ayat 48, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”Apakah ayat ini berlaku pada syirik besar saja atau juga syirik kecil?Terjadi perbincangan hangat di tengah para ulama, apakah syirik kecil juga tidak diampuni oleh Allah Ta’ala berdasarkan tekstual atau tersuratnya ayat di atas.Pendapat pertama: dosa syirik kecil termasuk yang tidak akan diampuni Allah Ta’ala apabila dibawa mati dan belum sempat bertobat.Alasannya, karena ayat 48 surat An-Nisa di atas mengandung lafaz umum, sehingga menggeneralisasi hukum yang dijelaskan. Artinya, syirik yang dimaksud dalam ayat tersebut mencakup di dalamnya syirik besar dan syirik kecil, seperti riya’, ‘ujub, bersumpah selain dengan nama Allah, dan semisalnya.Selain itu, lafaz أن يشرك به (berbuat syirik) dalam kaidah bahasa Arab ini disebut masdar mu’awwal, sehingga maknanya adalah إشراكا به. Sementara masdar mu’awwal dalam kaidah bahasa Arab mengandung makna umum, yaitu segala bentuk syirik, baik syirik besar maupun kecil.Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Al-Qoulul Mufid (1: 111) dan juga Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam laman resmi beliau binbaz.org.Pendapat kedua: syirik kecil tersebut kedudukannya seperti maksiat lainnya. Surah An-Nisa ayat 48 di atas tidak mencakup dosa syirik kecil. Ayat tersebut hanya berlaku pada dosa syirik besar sebagai dosa yang tidak diampuni jika tidak bertobat sampai meninggal dunia. Adapun dosa syirik kecil, ada potensi diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat. Dalam bahasa akidah ahlusunah disebut “tahta masyi’atillah” (tergantung kehendak Allah). Artinya, orang yang meninggal dunia membawa dosa syirik kecil, seperti riya’, sum’ah, dan lain-lain yang belum dia tobati, maka nasibnya di akhirat sesuai dengan kehendak Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala berkehendak langsung memaafkan, maka dosa tersebut akan diampuni. Apabila Allah berkehendak mengazabnya dahulu, maka dia akan diazab terlebih dahulu.Alasannya adalah menyimpulkan bahwa ayat 48 surat An-Nisa mencakup syirik kecil, berkonsekuensi ayat-ayat yang menyebutkan kata syirik juga berlaku pada syirik kecil, sehingga hukumannya juga sama berlaku pada syirik besar, yaitu: menghapus seluruh amal, sebab kekal di neraka, dan tidak diampuni Allah bila dibawa mati.Ayat-ayat tersebut adalah لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ“Sungguh jika engkau menyekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.” (QS. Az-Zumar: 65) إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ“Sesungguhnya siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim itu.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Tentu tidak ada ulama yang berpandangan demikian.Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Abdurrahman Al-Barrak dalam website resmi beliau sh-albarrak.com.Pada akhirnya, adanya perdebatan ulama tentang syirik kecil apakah masuk tidak diampuni atau tidak, ini menunjukkan betapa bahayanya syirik kecil, apalagi syirik besar. Sudah saatnya kita khawatirkan dan kita jauhi sejauh mungkin. Wallahu a’lam bisshowab.Baca juga: Kapan Riya’ dan Sum’ah Menjadi Syirik Besar?*** Penulis : Ahmad Anshori, Lc.Artikel : Muslim.or.id—Daftar Pustaka• Al-‘Utsaimin, Muhammad bin Sholih. Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid. Darul Ashimah – Saudi Arabia.• هل تشمل المغفرة صغير الشرك عند التوبة؟. https://binbaz.org.sa/fatwas/24096/... Dikutip pada 22 November 2022.• هل الشرك الأصغر يغفره الله وتحرير رأي شيخ الإسلام في المسألة. https://sh-albarrak.com/article/21321. Dikutip pada 22 November 2022.🔍 Artikel Islam, Macam-macam Manhaj Dalam Islam, Arti Jimak, Mainan Anak Islam, Fadhilah Membaca Surat YasinTags: adabAkhlakamalan syirikAqidahaqidah islambahaya syirikdosa riyadosa syirikdosa syirik kecildosa ujubkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamriyasombongSyiriksyirik besarsyirik kecilTauhidujub
Bismillah.Allah Ta’ala berfirman di dalam surah An-Nisa ayat 48, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”Apakah ayat ini berlaku pada syirik besar saja atau juga syirik kecil?Terjadi perbincangan hangat di tengah para ulama, apakah syirik kecil juga tidak diampuni oleh Allah Ta’ala berdasarkan tekstual atau tersuratnya ayat di atas.Pendapat pertama: dosa syirik kecil termasuk yang tidak akan diampuni Allah Ta’ala apabila dibawa mati dan belum sempat bertobat.Alasannya, karena ayat 48 surat An-Nisa di atas mengandung lafaz umum, sehingga menggeneralisasi hukum yang dijelaskan. Artinya, syirik yang dimaksud dalam ayat tersebut mencakup di dalamnya syirik besar dan syirik kecil, seperti riya’, ‘ujub, bersumpah selain dengan nama Allah, dan semisalnya.Selain itu, lafaz أن يشرك به (berbuat syirik) dalam kaidah bahasa Arab ini disebut masdar mu’awwal, sehingga maknanya adalah إشراكا به. Sementara masdar mu’awwal dalam kaidah bahasa Arab mengandung makna umum, yaitu segala bentuk syirik, baik syirik besar maupun kecil.Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Al-Qoulul Mufid (1: 111) dan juga Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam laman resmi beliau binbaz.org.Pendapat kedua: syirik kecil tersebut kedudukannya seperti maksiat lainnya. Surah An-Nisa ayat 48 di atas tidak mencakup dosa syirik kecil. Ayat tersebut hanya berlaku pada dosa syirik besar sebagai dosa yang tidak diampuni jika tidak bertobat sampai meninggal dunia. Adapun dosa syirik kecil, ada potensi diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat. Dalam bahasa akidah ahlusunah disebut “tahta masyi’atillah” (tergantung kehendak Allah). Artinya, orang yang meninggal dunia membawa dosa syirik kecil, seperti riya’, sum’ah, dan lain-lain yang belum dia tobati, maka nasibnya di akhirat sesuai dengan kehendak Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala berkehendak langsung memaafkan, maka dosa tersebut akan diampuni. Apabila Allah berkehendak mengazabnya dahulu, maka dia akan diazab terlebih dahulu.Alasannya adalah menyimpulkan bahwa ayat 48 surat An-Nisa mencakup syirik kecil, berkonsekuensi ayat-ayat yang menyebutkan kata syirik juga berlaku pada syirik kecil, sehingga hukumannya juga sama berlaku pada syirik besar, yaitu: menghapus seluruh amal, sebab kekal di neraka, dan tidak diampuni Allah bila dibawa mati.Ayat-ayat tersebut adalah لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ“Sungguh jika engkau menyekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.” (QS. Az-Zumar: 65) إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ“Sesungguhnya siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim itu.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Tentu tidak ada ulama yang berpandangan demikian.Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Abdurrahman Al-Barrak dalam website resmi beliau sh-albarrak.com.Pada akhirnya, adanya perdebatan ulama tentang syirik kecil apakah masuk tidak diampuni atau tidak, ini menunjukkan betapa bahayanya syirik kecil, apalagi syirik besar. Sudah saatnya kita khawatirkan dan kita jauhi sejauh mungkin. Wallahu a’lam bisshowab.Baca juga: Kapan Riya’ dan Sum’ah Menjadi Syirik Besar?*** Penulis : Ahmad Anshori, Lc.Artikel : Muslim.or.id—Daftar Pustaka• Al-‘Utsaimin, Muhammad bin Sholih. Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid. Darul Ashimah – Saudi Arabia.• هل تشمل المغفرة صغير الشرك عند التوبة؟. https://binbaz.org.sa/fatwas/24096/... Dikutip pada 22 November 2022.• هل الشرك الأصغر يغفره الله وتحرير رأي شيخ الإسلام في المسألة. https://sh-albarrak.com/article/21321. Dikutip pada 22 November 2022.🔍 Artikel Islam, Macam-macam Manhaj Dalam Islam, Arti Jimak, Mainan Anak Islam, Fadhilah Membaca Surat YasinTags: adabAkhlakamalan syirikAqidahaqidah islambahaya syirikdosa riyadosa syirikdosa syirik kecildosa ujubkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamriyasombongSyiriksyirik besarsyirik kecilTauhidujub


Bismillah.Allah Ta’ala berfirman di dalam surah An-Nisa ayat 48, إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”Apakah ayat ini berlaku pada syirik besar saja atau juga syirik kecil?Terjadi perbincangan hangat di tengah para ulama, apakah syirik kecil juga tidak diampuni oleh Allah Ta’ala berdasarkan tekstual atau tersuratnya ayat di atas.Pendapat pertama: dosa syirik kecil termasuk yang tidak akan diampuni Allah Ta’ala apabila dibawa mati dan belum sempat bertobat.Alasannya, karena ayat 48 surat An-Nisa di atas mengandung lafaz umum, sehingga menggeneralisasi hukum yang dijelaskan. Artinya, syirik yang dimaksud dalam ayat tersebut mencakup di dalamnya syirik besar dan syirik kecil, seperti riya’, ‘ujub, bersumpah selain dengan nama Allah, dan semisalnya.Selain itu, lafaz أن يشرك به (berbuat syirik) dalam kaidah bahasa Arab ini disebut masdar mu’awwal, sehingga maknanya adalah إشراكا به. Sementara masdar mu’awwal dalam kaidah bahasa Arab mengandung makna umum, yaitu segala bentuk syirik, baik syirik besar maupun kecil.Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Al-Qoulul Mufid (1: 111) dan juga Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam laman resmi beliau binbaz.org.Pendapat kedua: syirik kecil tersebut kedudukannya seperti maksiat lainnya. Surah An-Nisa ayat 48 di atas tidak mencakup dosa syirik kecil. Ayat tersebut hanya berlaku pada dosa syirik besar sebagai dosa yang tidak diampuni jika tidak bertobat sampai meninggal dunia. Adapun dosa syirik kecil, ada potensi diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat. Dalam bahasa akidah ahlusunah disebut “tahta masyi’atillah” (tergantung kehendak Allah). Artinya, orang yang meninggal dunia membawa dosa syirik kecil, seperti riya’, sum’ah, dan lain-lain yang belum dia tobati, maka nasibnya di akhirat sesuai dengan kehendak Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala berkehendak langsung memaafkan, maka dosa tersebut akan diampuni. Apabila Allah berkehendak mengazabnya dahulu, maka dia akan diazab terlebih dahulu.Alasannya adalah menyimpulkan bahwa ayat 48 surat An-Nisa mencakup syirik kecil, berkonsekuensi ayat-ayat yang menyebutkan kata syirik juga berlaku pada syirik kecil, sehingga hukumannya juga sama berlaku pada syirik besar, yaitu: menghapus seluruh amal, sebab kekal di neraka, dan tidak diampuni Allah bila dibawa mati.Ayat-ayat tersebut adalah لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ“Sungguh jika engkau menyekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.” (QS. Az-Zumar: 65) إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ“Sesungguhnya siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim itu.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Tentu tidak ada ulama yang berpandangan demikian.Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Abdurrahman Al-Barrak dalam website resmi beliau sh-albarrak.com.Pada akhirnya, adanya perdebatan ulama tentang syirik kecil apakah masuk tidak diampuni atau tidak, ini menunjukkan betapa bahayanya syirik kecil, apalagi syirik besar. Sudah saatnya kita khawatirkan dan kita jauhi sejauh mungkin. Wallahu a’lam bisshowab.Baca juga: Kapan Riya’ dan Sum’ah Menjadi Syirik Besar?*** Penulis : Ahmad Anshori, Lc.Artikel : Muslim.or.id—Daftar Pustaka• Al-‘Utsaimin, Muhammad bin Sholih. Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid. Darul Ashimah – Saudi Arabia.• هل تشمل المغفرة صغير الشرك عند التوبة؟. https://binbaz.org.sa/fatwas/24096/... Dikutip pada 22 November 2022.• هل الشرك الأصغر يغفره الله وتحرير رأي شيخ الإسلام في المسألة. https://sh-albarrak.com/article/21321. Dikutip pada 22 November 2022.🔍 Artikel Islam, Macam-macam Manhaj Dalam Islam, Arti Jimak, Mainan Anak Islam, Fadhilah Membaca Surat YasinTags: adabAkhlakamalan syirikAqidahaqidah islambahaya syirikdosa riyadosa syirikdosa syirik kecildosa ujubkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamriyasombongSyiriksyirik besarsyirik kecilTauhidujub

Adakah Ulama yang Membolehkan Menyentuh Wanita Nonmahram?

Pertanyaan: Saya sering melihat tokoh agama di televisi yang bersalaman dengan wanita yang bukan mahram. Setahu saya tidak diperbolehkan bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Tapi yang membuat saya heran mengapa para tokoh agama tersebut melakukannya? Yang saya ingin tanyakan, kira-kira mereka mengikuti pendapat madzhab apa? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du. Lelaki bersentuhan atau bersalaman dengan wanita nonmahram jelas tidak diperbolehkan. Berdasarkan hadits dari Ma’qal bin Yasar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لأنْ يطعنَ في رأسِ أحدِكُمْ بمِخيطٍ منْ حديدٍ خيرٌ لهُ منْ أنْ يمسَّ امرأةً لا تحلُّ لهُ “Andai kepala seseorang di antara kalian ditusuk dengan jarum besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal” (HR. Ar Ruyani dalam Musnadnya no.1283, Ath Thabrani no.486, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no.5045). Dalam hadits dari Umaimah binti Raqiqah radhiyallahu’anha, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: إني لا أُصافِحُ النِّساءَ “Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita” (HR. An-Nasa’i no. 4192, dishahihkan al-Albani dalam Shahih An Nasa’i). Namun para ulama berbeda pendapat mengenai bersalaman dengan wanita yang sudah tua renta. Sebagian ulama melarang secara mutlak bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram, baik masih muda ataupun sudah tua renta. Berdasarkan keumuman hadits-hadits yang melarang bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Lelaki bersalaman dengan wanita hukumnya tidak diperbolehkan, baik ia tua renta ataupun masih muda. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: “Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita” (HR. An Nasa’i). Ketika datang kepada beliau para wanita untuk berbai’at dan mereka menyodorkan tangan untuk bersalaman, beliau bersabda: ‘Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita‘. Dan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata: والله ما مسَّت يدُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يدَ امرأةٍ قطُّ , ما كان يُبايعْهن إلا بالكلامِ “Demi Allah, tangan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, ketika membai’at beliau membai’at dengan perkataan saja” (HR. al-Bukhari no.5288, Muslim no.1866). Yang dimaksud Aisyah di sini adalah, kepada wanita yang bukan mahram Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, beliau tidak bersalaman. Adapun dengan wanita yang merupakan mahramnya, maka tidak mengapa. Seperti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dengan Fathimah, dan bersalaman dengan para mahramnya. Dan tidak masalah seorang lelaki bersalaman dengan istrinya, saudarinya, bibinya, dan seluruh wanita yang merupakan mahramnya. Yang terlarang adalah bersalaman dengan wanita ajnabiyah (bukan mahram) semisal istri dari saudaranya, atau saudari dari istrinya, dan para wanita selainnya. Ini tidak diperbolehkan. Tidak diperbolehkan kepada wanita tua renta, ataupun wanita muda, ini pendapat yang tepat. Baik dilakukan dengan penghalang, walaupun ia memakai sesuatu di tangannya, maka hendaknya ia tidak bersalaman secara mutlak. Karena bersalaman dengan penghalang itu adalah wasilah kepada bersalaman lain yang tanpa penghalang” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 247/4). Sebagian ulama membolehkan bersalaman dengan lawan jenis yang sudah tua renta yang sudah tidak memiliki syahwat (menopause), dengan syarat aman dari fitnah. Karena illah larangan bersalaman adalah dikhawatirkan terjadi fitnah, sedangkan ketika sudah menopause maka kekhawatiran tersebut tidak ada.  As Sarkhasi rahimahullah, ulama Hanafiyah, mengatakan: “Jika wanita tersebut sudah tua renta dan sudah menopause maka tidak mengapa bersalaman dengannya dan menyentuh tangannya. Sebagaimana diriwayatkan: أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَافِحُ الْعَجَائِزَ فِي الْبَيْعَةِ وَلَا يُصَافِحُ الشَّوَابَّ وَلَكِنْ كَانَ يَضَعُ يَدَهُ فِي قَصْعَةِ مَاءٍ ثُمَّ تَضَعُ الْمَرْأَةُ يَدَهَا فِيهَا فَذَلِكَ بَيْعَتُهَا “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam biasa bersalaman dengan wanita-wanita tua ketika membai’at, dan tidak bersalaman dengan wanita-wanita muda. Namun beliau meletakkan tangannya di mangkuk berisi air, lalu setelah itu para wanita meletakkan tangannya di mangkuk tersebut, demikianlah cara beliau membai’at wanita“ (Didhaifkan oleh Az Zaila’i dalam Nashbur Rayah, hal. 240). Namun Aisyah radhiyallahu’anha mengingkari hadits ini dengan mengatakan: مَنْ زَعَمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مَسَّ امْرَأَةً أَجْنَبِيَّةً فَقَدْ أَعْظَمَ الْفِرْيَةَ عَلَيْهِ “Barang siapa mengklaim bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyentuh wanita ajnabiyyah, itu adalah kedustaan yang besar atas Beliau“. Dan diriwayatkan juga bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu ketika menjadi khalifah beliau berkunjung ke sebagian kabilah yang tertindas, kemudian beliau bersalaman dengan wanita-wanita tua di sana. Dan juga Az Zubair radhiyallahu’anhu ketika sakit di Mekkah, beliau menyewa seorang wanita tua untuk menjadi perawatnya, perawat tersebut biasa menyelimuti kaki beliau dan membersihkan kepala beliau. Dan juga karena diharamkannya bersalaman itu illah-nya adalah kekhawatiran terjadi fitnah. Jika wanita sudah menopause maka kekhawatiran terjadi fitnah sudah tidak ada. Demikian juga lelaki yang sudah tua renta yang merasa aman dari fitnah syahwat, boleh baginya bersalaman dengan wanita. Namun jika ia tidak merasa aman dari fitnah syahwat maka tidak boleh bersalaman, karena ini mengantarkannya kepada fitnah” (Al-Mabsuth, 10/154). Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah mengatakan, “Jika dapat dipastikan wanita tersebut sudah renta dan menopause, maka dalam keadaan ini tidak mengapa (bersalaman). Namun jika masih diragukan dan belum bisa dipastikan, maka kembali pada kaidah sadd adz dzari’ah dan menerapkannya” (Al Hawi fi Fatawa al-Albani, 2/130). Adapun menyentuh dan bersalaman dengan wanita nonmahram yang belum tua renta, maka tidak ada khilaf di antara ulama tentang haramnya. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah disebutkan: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama tentang terlarangnya menyentuh wajah dan telapak tangan wanita nonmahram. Walaupun tidak terdapat syahwat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:  من مسَّ كفَّ امرأةٍ ليس منها بسبيلٍ وُضِع على كفِّه جمرةٌ يومَ القيامةِ “Siapa yang menyentuh tangan wanita yang tidak halal, Allah akan taruh pada tangannya bara api neraka di hari Kiamat” (Disebutkan oleh Az Zaila’i dalam Nashbur Rayah [4/420], dan beliau berkata: “gharib”). Karena tidak adanya kondisi darurat untuk menyentuh wajah dan telapak tangan wanita nonmahram. Berbeda dengan memandang, dibolehkan (oleh sebagian ulama) untuk memandang wajah dan telapak tangan wanita nonmahram untuk mencegah kesulitan. Sedangkan tidak ada kesulitan jika tidak menyentuh wanita nonmahram. Maka hukum haram tetap berlaku. Ini jika wanita yang dimaksud adalah wanita nonmahram yang masih belum tua. Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta, maka tidak mengapa bersalaman dengannya dan menyentuh tangannya. Karena tidak ada kekhawatiran adanya godaan di sana. Ini ditegaskan oleh penulis kitab al-Hidayah dari madzhab Hanafi. Dan juga salah satu pendapat dalam madzhab Hanabilah. Dengan syarat selama aman dari fitnah (godaan). Adapun Malikiyah dan Syafi’iyah mengharamkan menyentuh wanita nonmahram secara mutlak tanpa membedakan muda dan tua”. (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 29/296). Namun memang sungguh disayangkan, di zaman ini sebagian orang yang tidak mau bersentuhan dengan wanita nonmahram (yang belum tua) justru dianggap aneh dan ekstrem. Padahal itu kesepakatan semua ulama madzhab. Sedangkan tokoh agama yang bersalaman dengan wanita nonmahram justru dianggap bijak, toleran, dan moderat. Padahal itu kekeliruan dan penyimpangan serta tidak ada ulama yang membolehkannya.  Hanya kepada Allah lah kita memohon pertolongan. Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Dalil Puasa Nisfu Sya Ban, Apa Itu Jil, Istri Al Mahdi, Cara Memuaskan Suami Diranjang Secara Islami, Doa Mandi Wajib Bagi Wanita, Hari Valenten Visited 222 times, 4 visit(s) today Post Views: 411 QRIS donasi Yufid

Adakah Ulama yang Membolehkan Menyentuh Wanita Nonmahram?

Pertanyaan: Saya sering melihat tokoh agama di televisi yang bersalaman dengan wanita yang bukan mahram. Setahu saya tidak diperbolehkan bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Tapi yang membuat saya heran mengapa para tokoh agama tersebut melakukannya? Yang saya ingin tanyakan, kira-kira mereka mengikuti pendapat madzhab apa? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du. Lelaki bersentuhan atau bersalaman dengan wanita nonmahram jelas tidak diperbolehkan. Berdasarkan hadits dari Ma’qal bin Yasar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لأنْ يطعنَ في رأسِ أحدِكُمْ بمِخيطٍ منْ حديدٍ خيرٌ لهُ منْ أنْ يمسَّ امرأةً لا تحلُّ لهُ “Andai kepala seseorang di antara kalian ditusuk dengan jarum besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal” (HR. Ar Ruyani dalam Musnadnya no.1283, Ath Thabrani no.486, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no.5045). Dalam hadits dari Umaimah binti Raqiqah radhiyallahu’anha, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: إني لا أُصافِحُ النِّساءَ “Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita” (HR. An-Nasa’i no. 4192, dishahihkan al-Albani dalam Shahih An Nasa’i). Namun para ulama berbeda pendapat mengenai bersalaman dengan wanita yang sudah tua renta. Sebagian ulama melarang secara mutlak bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram, baik masih muda ataupun sudah tua renta. Berdasarkan keumuman hadits-hadits yang melarang bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Lelaki bersalaman dengan wanita hukumnya tidak diperbolehkan, baik ia tua renta ataupun masih muda. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: “Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita” (HR. An Nasa’i). Ketika datang kepada beliau para wanita untuk berbai’at dan mereka menyodorkan tangan untuk bersalaman, beliau bersabda: ‘Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita‘. Dan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata: والله ما مسَّت يدُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يدَ امرأةٍ قطُّ , ما كان يُبايعْهن إلا بالكلامِ “Demi Allah, tangan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, ketika membai’at beliau membai’at dengan perkataan saja” (HR. al-Bukhari no.5288, Muslim no.1866). Yang dimaksud Aisyah di sini adalah, kepada wanita yang bukan mahram Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, beliau tidak bersalaman. Adapun dengan wanita yang merupakan mahramnya, maka tidak mengapa. Seperti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dengan Fathimah, dan bersalaman dengan para mahramnya. Dan tidak masalah seorang lelaki bersalaman dengan istrinya, saudarinya, bibinya, dan seluruh wanita yang merupakan mahramnya. Yang terlarang adalah bersalaman dengan wanita ajnabiyah (bukan mahram) semisal istri dari saudaranya, atau saudari dari istrinya, dan para wanita selainnya. Ini tidak diperbolehkan. Tidak diperbolehkan kepada wanita tua renta, ataupun wanita muda, ini pendapat yang tepat. Baik dilakukan dengan penghalang, walaupun ia memakai sesuatu di tangannya, maka hendaknya ia tidak bersalaman secara mutlak. Karena bersalaman dengan penghalang itu adalah wasilah kepada bersalaman lain yang tanpa penghalang” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 247/4). Sebagian ulama membolehkan bersalaman dengan lawan jenis yang sudah tua renta yang sudah tidak memiliki syahwat (menopause), dengan syarat aman dari fitnah. Karena illah larangan bersalaman adalah dikhawatirkan terjadi fitnah, sedangkan ketika sudah menopause maka kekhawatiran tersebut tidak ada.  As Sarkhasi rahimahullah, ulama Hanafiyah, mengatakan: “Jika wanita tersebut sudah tua renta dan sudah menopause maka tidak mengapa bersalaman dengannya dan menyentuh tangannya. Sebagaimana diriwayatkan: أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَافِحُ الْعَجَائِزَ فِي الْبَيْعَةِ وَلَا يُصَافِحُ الشَّوَابَّ وَلَكِنْ كَانَ يَضَعُ يَدَهُ فِي قَصْعَةِ مَاءٍ ثُمَّ تَضَعُ الْمَرْأَةُ يَدَهَا فِيهَا فَذَلِكَ بَيْعَتُهَا “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam biasa bersalaman dengan wanita-wanita tua ketika membai’at, dan tidak bersalaman dengan wanita-wanita muda. Namun beliau meletakkan tangannya di mangkuk berisi air, lalu setelah itu para wanita meletakkan tangannya di mangkuk tersebut, demikianlah cara beliau membai’at wanita“ (Didhaifkan oleh Az Zaila’i dalam Nashbur Rayah, hal. 240). Namun Aisyah radhiyallahu’anha mengingkari hadits ini dengan mengatakan: مَنْ زَعَمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مَسَّ امْرَأَةً أَجْنَبِيَّةً فَقَدْ أَعْظَمَ الْفِرْيَةَ عَلَيْهِ “Barang siapa mengklaim bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyentuh wanita ajnabiyyah, itu adalah kedustaan yang besar atas Beliau“. Dan diriwayatkan juga bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu ketika menjadi khalifah beliau berkunjung ke sebagian kabilah yang tertindas, kemudian beliau bersalaman dengan wanita-wanita tua di sana. Dan juga Az Zubair radhiyallahu’anhu ketika sakit di Mekkah, beliau menyewa seorang wanita tua untuk menjadi perawatnya, perawat tersebut biasa menyelimuti kaki beliau dan membersihkan kepala beliau. Dan juga karena diharamkannya bersalaman itu illah-nya adalah kekhawatiran terjadi fitnah. Jika wanita sudah menopause maka kekhawatiran terjadi fitnah sudah tidak ada. Demikian juga lelaki yang sudah tua renta yang merasa aman dari fitnah syahwat, boleh baginya bersalaman dengan wanita. Namun jika ia tidak merasa aman dari fitnah syahwat maka tidak boleh bersalaman, karena ini mengantarkannya kepada fitnah” (Al-Mabsuth, 10/154). Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah mengatakan, “Jika dapat dipastikan wanita tersebut sudah renta dan menopause, maka dalam keadaan ini tidak mengapa (bersalaman). Namun jika masih diragukan dan belum bisa dipastikan, maka kembali pada kaidah sadd adz dzari’ah dan menerapkannya” (Al Hawi fi Fatawa al-Albani, 2/130). Adapun menyentuh dan bersalaman dengan wanita nonmahram yang belum tua renta, maka tidak ada khilaf di antara ulama tentang haramnya. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah disebutkan: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama tentang terlarangnya menyentuh wajah dan telapak tangan wanita nonmahram. Walaupun tidak terdapat syahwat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:  من مسَّ كفَّ امرأةٍ ليس منها بسبيلٍ وُضِع على كفِّه جمرةٌ يومَ القيامةِ “Siapa yang menyentuh tangan wanita yang tidak halal, Allah akan taruh pada tangannya bara api neraka di hari Kiamat” (Disebutkan oleh Az Zaila’i dalam Nashbur Rayah [4/420], dan beliau berkata: “gharib”). Karena tidak adanya kondisi darurat untuk menyentuh wajah dan telapak tangan wanita nonmahram. Berbeda dengan memandang, dibolehkan (oleh sebagian ulama) untuk memandang wajah dan telapak tangan wanita nonmahram untuk mencegah kesulitan. Sedangkan tidak ada kesulitan jika tidak menyentuh wanita nonmahram. Maka hukum haram tetap berlaku. Ini jika wanita yang dimaksud adalah wanita nonmahram yang masih belum tua. Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta, maka tidak mengapa bersalaman dengannya dan menyentuh tangannya. Karena tidak ada kekhawatiran adanya godaan di sana. Ini ditegaskan oleh penulis kitab al-Hidayah dari madzhab Hanafi. Dan juga salah satu pendapat dalam madzhab Hanabilah. Dengan syarat selama aman dari fitnah (godaan). Adapun Malikiyah dan Syafi’iyah mengharamkan menyentuh wanita nonmahram secara mutlak tanpa membedakan muda dan tua”. (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 29/296). Namun memang sungguh disayangkan, di zaman ini sebagian orang yang tidak mau bersentuhan dengan wanita nonmahram (yang belum tua) justru dianggap aneh dan ekstrem. Padahal itu kesepakatan semua ulama madzhab. Sedangkan tokoh agama yang bersalaman dengan wanita nonmahram justru dianggap bijak, toleran, dan moderat. Padahal itu kekeliruan dan penyimpangan serta tidak ada ulama yang membolehkannya.  Hanya kepada Allah lah kita memohon pertolongan. Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Dalil Puasa Nisfu Sya Ban, Apa Itu Jil, Istri Al Mahdi, Cara Memuaskan Suami Diranjang Secara Islami, Doa Mandi Wajib Bagi Wanita, Hari Valenten Visited 222 times, 4 visit(s) today Post Views: 411 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Saya sering melihat tokoh agama di televisi yang bersalaman dengan wanita yang bukan mahram. Setahu saya tidak diperbolehkan bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Tapi yang membuat saya heran mengapa para tokoh agama tersebut melakukannya? Yang saya ingin tanyakan, kira-kira mereka mengikuti pendapat madzhab apa? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du. Lelaki bersentuhan atau bersalaman dengan wanita nonmahram jelas tidak diperbolehkan. Berdasarkan hadits dari Ma’qal bin Yasar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لأنْ يطعنَ في رأسِ أحدِكُمْ بمِخيطٍ منْ حديدٍ خيرٌ لهُ منْ أنْ يمسَّ امرأةً لا تحلُّ لهُ “Andai kepala seseorang di antara kalian ditusuk dengan jarum besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal” (HR. Ar Ruyani dalam Musnadnya no.1283, Ath Thabrani no.486, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no.5045). Dalam hadits dari Umaimah binti Raqiqah radhiyallahu’anha, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: إني لا أُصافِحُ النِّساءَ “Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita” (HR. An-Nasa’i no. 4192, dishahihkan al-Albani dalam Shahih An Nasa’i). Namun para ulama berbeda pendapat mengenai bersalaman dengan wanita yang sudah tua renta. Sebagian ulama melarang secara mutlak bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram, baik masih muda ataupun sudah tua renta. Berdasarkan keumuman hadits-hadits yang melarang bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Lelaki bersalaman dengan wanita hukumnya tidak diperbolehkan, baik ia tua renta ataupun masih muda. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: “Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita” (HR. An Nasa’i). Ketika datang kepada beliau para wanita untuk berbai’at dan mereka menyodorkan tangan untuk bersalaman, beliau bersabda: ‘Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita‘. Dan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata: والله ما مسَّت يدُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يدَ امرأةٍ قطُّ , ما كان يُبايعْهن إلا بالكلامِ “Demi Allah, tangan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, ketika membai’at beliau membai’at dengan perkataan saja” (HR. al-Bukhari no.5288, Muslim no.1866). Yang dimaksud Aisyah di sini adalah, kepada wanita yang bukan mahram Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, beliau tidak bersalaman. Adapun dengan wanita yang merupakan mahramnya, maka tidak mengapa. Seperti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dengan Fathimah, dan bersalaman dengan para mahramnya. Dan tidak masalah seorang lelaki bersalaman dengan istrinya, saudarinya, bibinya, dan seluruh wanita yang merupakan mahramnya. Yang terlarang adalah bersalaman dengan wanita ajnabiyah (bukan mahram) semisal istri dari saudaranya, atau saudari dari istrinya, dan para wanita selainnya. Ini tidak diperbolehkan. Tidak diperbolehkan kepada wanita tua renta, ataupun wanita muda, ini pendapat yang tepat. Baik dilakukan dengan penghalang, walaupun ia memakai sesuatu di tangannya, maka hendaknya ia tidak bersalaman secara mutlak. Karena bersalaman dengan penghalang itu adalah wasilah kepada bersalaman lain yang tanpa penghalang” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 247/4). Sebagian ulama membolehkan bersalaman dengan lawan jenis yang sudah tua renta yang sudah tidak memiliki syahwat (menopause), dengan syarat aman dari fitnah. Karena illah larangan bersalaman adalah dikhawatirkan terjadi fitnah, sedangkan ketika sudah menopause maka kekhawatiran tersebut tidak ada.  As Sarkhasi rahimahullah, ulama Hanafiyah, mengatakan: “Jika wanita tersebut sudah tua renta dan sudah menopause maka tidak mengapa bersalaman dengannya dan menyentuh tangannya. Sebagaimana diriwayatkan: أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَافِحُ الْعَجَائِزَ فِي الْبَيْعَةِ وَلَا يُصَافِحُ الشَّوَابَّ وَلَكِنْ كَانَ يَضَعُ يَدَهُ فِي قَصْعَةِ مَاءٍ ثُمَّ تَضَعُ الْمَرْأَةُ يَدَهَا فِيهَا فَذَلِكَ بَيْعَتُهَا “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam biasa bersalaman dengan wanita-wanita tua ketika membai’at, dan tidak bersalaman dengan wanita-wanita muda. Namun beliau meletakkan tangannya di mangkuk berisi air, lalu setelah itu para wanita meletakkan tangannya di mangkuk tersebut, demikianlah cara beliau membai’at wanita“ (Didhaifkan oleh Az Zaila’i dalam Nashbur Rayah, hal. 240). Namun Aisyah radhiyallahu’anha mengingkari hadits ini dengan mengatakan: مَنْ زَعَمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مَسَّ امْرَأَةً أَجْنَبِيَّةً فَقَدْ أَعْظَمَ الْفِرْيَةَ عَلَيْهِ “Barang siapa mengklaim bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyentuh wanita ajnabiyyah, itu adalah kedustaan yang besar atas Beliau“. Dan diriwayatkan juga bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu ketika menjadi khalifah beliau berkunjung ke sebagian kabilah yang tertindas, kemudian beliau bersalaman dengan wanita-wanita tua di sana. Dan juga Az Zubair radhiyallahu’anhu ketika sakit di Mekkah, beliau menyewa seorang wanita tua untuk menjadi perawatnya, perawat tersebut biasa menyelimuti kaki beliau dan membersihkan kepala beliau. Dan juga karena diharamkannya bersalaman itu illah-nya adalah kekhawatiran terjadi fitnah. Jika wanita sudah menopause maka kekhawatiran terjadi fitnah sudah tidak ada. Demikian juga lelaki yang sudah tua renta yang merasa aman dari fitnah syahwat, boleh baginya bersalaman dengan wanita. Namun jika ia tidak merasa aman dari fitnah syahwat maka tidak boleh bersalaman, karena ini mengantarkannya kepada fitnah” (Al-Mabsuth, 10/154). Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah mengatakan, “Jika dapat dipastikan wanita tersebut sudah renta dan menopause, maka dalam keadaan ini tidak mengapa (bersalaman). Namun jika masih diragukan dan belum bisa dipastikan, maka kembali pada kaidah sadd adz dzari’ah dan menerapkannya” (Al Hawi fi Fatawa al-Albani, 2/130). Adapun menyentuh dan bersalaman dengan wanita nonmahram yang belum tua renta, maka tidak ada khilaf di antara ulama tentang haramnya. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah disebutkan: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama tentang terlarangnya menyentuh wajah dan telapak tangan wanita nonmahram. Walaupun tidak terdapat syahwat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:  من مسَّ كفَّ امرأةٍ ليس منها بسبيلٍ وُضِع على كفِّه جمرةٌ يومَ القيامةِ “Siapa yang menyentuh tangan wanita yang tidak halal, Allah akan taruh pada tangannya bara api neraka di hari Kiamat” (Disebutkan oleh Az Zaila’i dalam Nashbur Rayah [4/420], dan beliau berkata: “gharib”). Karena tidak adanya kondisi darurat untuk menyentuh wajah dan telapak tangan wanita nonmahram. Berbeda dengan memandang, dibolehkan (oleh sebagian ulama) untuk memandang wajah dan telapak tangan wanita nonmahram untuk mencegah kesulitan. Sedangkan tidak ada kesulitan jika tidak menyentuh wanita nonmahram. Maka hukum haram tetap berlaku. Ini jika wanita yang dimaksud adalah wanita nonmahram yang masih belum tua. Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta, maka tidak mengapa bersalaman dengannya dan menyentuh tangannya. Karena tidak ada kekhawatiran adanya godaan di sana. Ini ditegaskan oleh penulis kitab al-Hidayah dari madzhab Hanafi. Dan juga salah satu pendapat dalam madzhab Hanabilah. Dengan syarat selama aman dari fitnah (godaan). Adapun Malikiyah dan Syafi’iyah mengharamkan menyentuh wanita nonmahram secara mutlak tanpa membedakan muda dan tua”. (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 29/296). Namun memang sungguh disayangkan, di zaman ini sebagian orang yang tidak mau bersentuhan dengan wanita nonmahram (yang belum tua) justru dianggap aneh dan ekstrem. Padahal itu kesepakatan semua ulama madzhab. Sedangkan tokoh agama yang bersalaman dengan wanita nonmahram justru dianggap bijak, toleran, dan moderat. Padahal itu kekeliruan dan penyimpangan serta tidak ada ulama yang membolehkannya.  Hanya kepada Allah lah kita memohon pertolongan. Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Dalil Puasa Nisfu Sya Ban, Apa Itu Jil, Istri Al Mahdi, Cara Memuaskan Suami Diranjang Secara Islami, Doa Mandi Wajib Bagi Wanita, Hari Valenten Visited 222 times, 4 visit(s) today Post Views: 411 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1414646674&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Saya sering melihat tokoh agama di televisi yang bersalaman dengan wanita yang bukan mahram. Setahu saya tidak diperbolehkan bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Tapi yang membuat saya heran mengapa para tokoh agama tersebut melakukannya? Yang saya ingin tanyakan, kira-kira mereka mengikuti pendapat madzhab apa? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du. Lelaki bersentuhan atau bersalaman dengan wanita nonmahram jelas tidak diperbolehkan. Berdasarkan hadits dari Ma’qal bin Yasar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لأنْ يطعنَ في رأسِ أحدِكُمْ بمِخيطٍ منْ حديدٍ خيرٌ لهُ منْ أنْ يمسَّ امرأةً لا تحلُّ لهُ “Andai kepala seseorang di antara kalian ditusuk dengan jarum besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal” (HR. Ar Ruyani dalam Musnadnya no.1283, Ath Thabrani no.486, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no.5045). Dalam hadits dari Umaimah binti Raqiqah radhiyallahu’anha, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: إني لا أُصافِحُ النِّساءَ “Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita” (HR. An-Nasa’i no. 4192, dishahihkan al-Albani dalam Shahih An Nasa’i). Namun para ulama berbeda pendapat mengenai bersalaman dengan wanita yang sudah tua renta. Sebagian ulama melarang secara mutlak bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram, baik masih muda ataupun sudah tua renta. Berdasarkan keumuman hadits-hadits yang melarang bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Lelaki bersalaman dengan wanita hukumnya tidak diperbolehkan, baik ia tua renta ataupun masih muda. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: “Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita” (HR. An Nasa’i). Ketika datang kepada beliau para wanita untuk berbai’at dan mereka menyodorkan tangan untuk bersalaman, beliau bersabda: ‘Sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita‘. Dan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata: والله ما مسَّت يدُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يدَ امرأةٍ قطُّ , ما كان يُبايعْهن إلا بالكلامِ “Demi Allah, tangan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, ketika membai’at beliau membai’at dengan perkataan saja” (HR. al-Bukhari no.5288, Muslim no.1866). Yang dimaksud Aisyah di sini adalah, kepada wanita yang bukan mahram Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, beliau tidak bersalaman. Adapun dengan wanita yang merupakan mahramnya, maka tidak mengapa. Seperti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dengan Fathimah, dan bersalaman dengan para mahramnya. Dan tidak masalah seorang lelaki bersalaman dengan istrinya, saudarinya, bibinya, dan seluruh wanita yang merupakan mahramnya. Yang terlarang adalah bersalaman dengan wanita ajnabiyah (bukan mahram) semisal istri dari saudaranya, atau saudari dari istrinya, dan para wanita selainnya. Ini tidak diperbolehkan. Tidak diperbolehkan kepada wanita tua renta, ataupun wanita muda, ini pendapat yang tepat. Baik dilakukan dengan penghalang, walaupun ia memakai sesuatu di tangannya, maka hendaknya ia tidak bersalaman secara mutlak. Karena bersalaman dengan penghalang itu adalah wasilah kepada bersalaman lain yang tanpa penghalang” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 247/4). Sebagian ulama membolehkan bersalaman dengan lawan jenis yang sudah tua renta yang sudah tidak memiliki syahwat (menopause), dengan syarat aman dari fitnah. Karena illah larangan bersalaman adalah dikhawatirkan terjadi fitnah, sedangkan ketika sudah menopause maka kekhawatiran tersebut tidak ada.  As Sarkhasi rahimahullah, ulama Hanafiyah, mengatakan: “Jika wanita tersebut sudah tua renta dan sudah menopause maka tidak mengapa bersalaman dengannya dan menyentuh tangannya. Sebagaimana diriwayatkan: أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَافِحُ الْعَجَائِزَ فِي الْبَيْعَةِ وَلَا يُصَافِحُ الشَّوَابَّ وَلَكِنْ كَانَ يَضَعُ يَدَهُ فِي قَصْعَةِ مَاءٍ ثُمَّ تَضَعُ الْمَرْأَةُ يَدَهَا فِيهَا فَذَلِكَ بَيْعَتُهَا “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam biasa bersalaman dengan wanita-wanita tua ketika membai’at, dan tidak bersalaman dengan wanita-wanita muda. Namun beliau meletakkan tangannya di mangkuk berisi air, lalu setelah itu para wanita meletakkan tangannya di mangkuk tersebut, demikianlah cara beliau membai’at wanita“ (Didhaifkan oleh Az Zaila’i dalam Nashbur Rayah, hal. 240). Namun Aisyah radhiyallahu’anha mengingkari hadits ini dengan mengatakan: مَنْ زَعَمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مَسَّ امْرَأَةً أَجْنَبِيَّةً فَقَدْ أَعْظَمَ الْفِرْيَةَ عَلَيْهِ “Barang siapa mengklaim bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyentuh wanita ajnabiyyah, itu adalah kedustaan yang besar atas Beliau“. Dan diriwayatkan juga bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu ketika menjadi khalifah beliau berkunjung ke sebagian kabilah yang tertindas, kemudian beliau bersalaman dengan wanita-wanita tua di sana. Dan juga Az Zubair radhiyallahu’anhu ketika sakit di Mekkah, beliau menyewa seorang wanita tua untuk menjadi perawatnya, perawat tersebut biasa menyelimuti kaki beliau dan membersihkan kepala beliau. Dan juga karena diharamkannya bersalaman itu illah-nya adalah kekhawatiran terjadi fitnah. Jika wanita sudah menopause maka kekhawatiran terjadi fitnah sudah tidak ada. Demikian juga lelaki yang sudah tua renta yang merasa aman dari fitnah syahwat, boleh baginya bersalaman dengan wanita. Namun jika ia tidak merasa aman dari fitnah syahwat maka tidak boleh bersalaman, karena ini mengantarkannya kepada fitnah” (Al-Mabsuth, 10/154). Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah mengatakan, “Jika dapat dipastikan wanita tersebut sudah renta dan menopause, maka dalam keadaan ini tidak mengapa (bersalaman). Namun jika masih diragukan dan belum bisa dipastikan, maka kembali pada kaidah sadd adz dzari’ah dan menerapkannya” (Al Hawi fi Fatawa al-Albani, 2/130). Adapun menyentuh dan bersalaman dengan wanita nonmahram yang belum tua renta, maka tidak ada khilaf di antara ulama tentang haramnya. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah disebutkan: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama tentang terlarangnya menyentuh wajah dan telapak tangan wanita nonmahram. Walaupun tidak terdapat syahwat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:  من مسَّ كفَّ امرأةٍ ليس منها بسبيلٍ وُضِع على كفِّه جمرةٌ يومَ القيامةِ “Siapa yang menyentuh tangan wanita yang tidak halal, Allah akan taruh pada tangannya bara api neraka di hari Kiamat” (Disebutkan oleh Az Zaila’i dalam Nashbur Rayah [4/420], dan beliau berkata: “gharib”). Karena tidak adanya kondisi darurat untuk menyentuh wajah dan telapak tangan wanita nonmahram. Berbeda dengan memandang, dibolehkan (oleh sebagian ulama) untuk memandang wajah dan telapak tangan wanita nonmahram untuk mencegah kesulitan. Sedangkan tidak ada kesulitan jika tidak menyentuh wanita nonmahram. Maka hukum haram tetap berlaku. Ini jika wanita yang dimaksud adalah wanita nonmahram yang masih belum tua. Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta, maka tidak mengapa bersalaman dengannya dan menyentuh tangannya. Karena tidak ada kekhawatiran adanya godaan di sana. Ini ditegaskan oleh penulis kitab al-Hidayah dari madzhab Hanafi. Dan juga salah satu pendapat dalam madzhab Hanabilah. Dengan syarat selama aman dari fitnah (godaan). Adapun Malikiyah dan Syafi’iyah mengharamkan menyentuh wanita nonmahram secara mutlak tanpa membedakan muda dan tua”. (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 29/296). Namun memang sungguh disayangkan, di zaman ini sebagian orang yang tidak mau bersentuhan dengan wanita nonmahram (yang belum tua) justru dianggap aneh dan ekstrem. Padahal itu kesepakatan semua ulama madzhab. Sedangkan tokoh agama yang bersalaman dengan wanita nonmahram justru dianggap bijak, toleran, dan moderat. Padahal itu kekeliruan dan penyimpangan serta tidak ada ulama yang membolehkannya.  Hanya kepada Allah lah kita memohon pertolongan. Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Dalil Puasa Nisfu Sya Ban, Apa Itu Jil, Istri Al Mahdi, Cara Memuaskan Suami Diranjang Secara Islami, Doa Mandi Wajib Bagi Wanita, Hari Valenten Visited 222 times, 4 visit(s) today Post Views: 411 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Jika Sakit Pilih Mana: Bersabar atau Berobat? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata:“Dulu ada wanita yang terkena ayan sehingga auratnya tersingkap,lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkannya untuk bersabar. Apakah dari sini dapat dipahami bahwa bersabar atas penyakitlebih baik daripada berusaha untuk berobat dan berdoa memohon kesembuhan?”Berusaha mengobati penyakit tidaklah wajib. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda, “Berobatlah …”“Berobatlah, wahai Hamba-Hamba Allah!”Yakni beliau memberi dorongan untuk berobat. Oleh sebab itu, hukum berobat adalah sunah.Sebagian ulama berpendapat bahwa itu adalah wajib.Sebagian ulama berpendapat wajibnya berobat. Namun, seseorang disunahkan untuk berobat dengan sesuatu yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kesembuhannya.Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Berobatlah, wahai Hamba-Hamba Allah! Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkanDia juga menurunkan obatnya; ada orang yang mengetahui obat itu, dan ada juga yang tidak.” Wanita ini dahulu mengidap penyakit ayan, hingga auratnya tersingkap (saat kambuh).Lalu Nabi bersabda, “Kamu mau bersabar sehingga bagimu surga?”Ia menjawab, “Aku mau bersabar, tetapi auratku jadi tersingkap,maka doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.” “Doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.”Tersingkapnya aurat dari wanita initerjadi ketika penyakit ayannya kambuh. Jadi, apakah ia berdosa?Apakah ia berdosa? Ia mengidap ayan, ia dalam keadaan tidak sadar.Sehingga ia tidak berdosa, dan Allah tidak akan menghukumnya atas sesuatu yang tidak ia sadari, dalam keadaan ayan. Kendati demikian ia meminta, “Doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.”“Berdoalah kepada Allah agar auratku tidak tersingkap.” Dan subhanallah!Terdapat bentuk “ayan” lainyang dialami oleh banyak wanita,yaitu wanita yang terkena “ayan syahwat dan hawa nafsu.” Terkena “ayan syahwat dan hawa nafsu.” Ketika wanita terkena ayan jenis ini,wanita itu akan menampakkan auratnya, tanpa … Apa?Tanpa peduli (dengan auratnya), dan tidak takut terhadap siksaan Allah,serta tidak terpikir sama sekali tentang auratnya ini, karena ia terkena “ayan hawa nafsu”. Ayan jenis ini sangat berbahaya.Jika wanita terkena ayan ini, maka kamu akan mendapatinya tersingkap auratnya tanpa peduli. Adapun wanita di zaman Nabi ini tersingkap auratnya akibat penyakit ayan yang diidapnya,ia tetap meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar auratnya tidak tersingkap. Setelah Nabi mendoakannya, saat penyakit ayannya kambuh, auratnya tidak lagi tersingkap.Padahal wanita itu tidak akan dihisab atas tersingkapnya aurat itu. Lalu bagaimana dengan wanita yang menyingkap auratnyadengan sadar dan sengaja, tanpa mempedulikannya?! Juga tidak takut terhadap pertemuan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak.Kita memohon keselamatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ الْمَرْأَةُ الَّتِي كَانَتْ تُصْرَعُ وَتَتَكَشَّفُ فَأَرْشَدَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّبْرِ هَلْ يُفْهَمُ مِنْ هَذَا أَنَّ الصَّبْرَ عَلَى الْمَرَضِ أَفْضَلُ مِنَ السَّعْيِ فِي الْعِلَاجِ وَالدُّعَاءِ بِذَلِكَ؟ السَّعْيُ فِي الْعِلَاجِ لَيْسَ بِوَاجِبٍ لَكِنْ قَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدَاوَوْا تَدَاوَوْا عِبَادَ اللهِ يَعْنِي رَغَّبَ فِي الدَّوَاءِ وَلِهَذَا فَإِنَّ التَّدَاوِي هُوَ مُسْتَحَبٌّ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ بِوُجُوبِهِ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ بِوُجُوبِهِ لَكِنْ يُسْتَحَبُّ لِلْمَرْءِ أَنْ يَتَدَاوَى بِمَا يَرْجُو أَنْ يَكُونَ فِيهِ نَفْعًا لَهُ وَقَدْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تَدَاوَوْا عِبَادَ اللهِ مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ دَوَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ وَهَذِه الْمَرْأَةُ كَانَتْ تُصَابُ بِالصَّرْعِ وَتَتَكَشَّفُ فَقَالَ تَصْبِرِيْنَ وَلَكِ الْجَنَّةُ؟ قَالَتْ أَصْبِرُ لَكِنَّنِي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ فَادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ التَّكَشُّفُ الَّذِي يَحْصُلُ مِنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ هُوَ وَقْتُ الصَّرْعِ فَهَلْ هِيَ آثِمَةٌ؟ هَلْ هِيَ آثِمَةٌ؟ هِيَ مُصَابَةٌ بِالصَّرْعِ مَا تَدْرِي أَصْلًا فَلَيْسَتْ آثِمَةً وَلَا يُعَاقِبُهَا اللهُ عَلَى شَيْءٍ يَكُونُ مَا تَشْعُرُ بِهِ مَصْرُوْعَةً لَكِنْ مَعَ ذَلِكَ تَقُولُ ادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ ادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ فَسُبْحَانَ اللهِ هُنَاكَ نَوْعٌ مِنَ الصَّرْعِ تُصَابُ بِهِ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَهُوَ أَنْ تَكُونَ صَرِيْعَةَ الشَّهَوَاتِ وَالْأَهْوَاءِ تَكُونُ صَرِيْعَةَ الشَّهَوَاتِ وَالْأَهْوَاءِ فَإِذَا أُصِيبَتْ بِهَذَا الصَّرْعِ تَتَكَشَّفُ وَلَا مَاذَا؟ وَلَا تُبَالِي وَلَا تَخَافُ مِنْ عُقُوبَةِ اللهِ وَلَا تُفَكِّرُ أَصْلًا فِي هَذَا الْأَمْرِ لِأَنَّهَا صَرِيْعَةُ الشَّهَوَةِ وَهَذَا النَّوْعُ مِنَ الصَّرْعِ خَطِيْرٌ جِدًّا إِذَا أَصَابَ الْمَرْأَةَ تَجِدُ تَتَكَشَّفُ وَلَا تُبَالِي هَذِهِ تَتَكَشَّفُ مَصْرُوْعَةً بِالْمَرَضِ الَّذِي أَصَابَهَا وَتَطْلُبُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا تَتَكَشَّفَ وَأَصْبَحَتْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ تُصَابُ بِالصَّرْعِ وَلَا تَتَكَشَّفُ وَذَاكَ التَّكَشُّفُ لَمْ تَكُنْ مُحَاسَبَةً عَلَيْهِ فَكَيْفَ بِالَّتِي تَتَكَشَّفُ عَمْدًا قَاصِدَةً وَلَا تُبَالِي وَلَا تَخَافُ مِنْ لِقَاءِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى نَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَافِيَةَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Jika Sakit Pilih Mana: Bersabar atau Berobat? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata:“Dulu ada wanita yang terkena ayan sehingga auratnya tersingkap,lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkannya untuk bersabar. Apakah dari sini dapat dipahami bahwa bersabar atas penyakitlebih baik daripada berusaha untuk berobat dan berdoa memohon kesembuhan?”Berusaha mengobati penyakit tidaklah wajib. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda, “Berobatlah …”“Berobatlah, wahai Hamba-Hamba Allah!”Yakni beliau memberi dorongan untuk berobat. Oleh sebab itu, hukum berobat adalah sunah.Sebagian ulama berpendapat bahwa itu adalah wajib.Sebagian ulama berpendapat wajibnya berobat. Namun, seseorang disunahkan untuk berobat dengan sesuatu yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kesembuhannya.Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Berobatlah, wahai Hamba-Hamba Allah! Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkanDia juga menurunkan obatnya; ada orang yang mengetahui obat itu, dan ada juga yang tidak.” Wanita ini dahulu mengidap penyakit ayan, hingga auratnya tersingkap (saat kambuh).Lalu Nabi bersabda, “Kamu mau bersabar sehingga bagimu surga?”Ia menjawab, “Aku mau bersabar, tetapi auratku jadi tersingkap,maka doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.” “Doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.”Tersingkapnya aurat dari wanita initerjadi ketika penyakit ayannya kambuh. Jadi, apakah ia berdosa?Apakah ia berdosa? Ia mengidap ayan, ia dalam keadaan tidak sadar.Sehingga ia tidak berdosa, dan Allah tidak akan menghukumnya atas sesuatu yang tidak ia sadari, dalam keadaan ayan. Kendati demikian ia meminta, “Doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.”“Berdoalah kepada Allah agar auratku tidak tersingkap.” Dan subhanallah!Terdapat bentuk “ayan” lainyang dialami oleh banyak wanita,yaitu wanita yang terkena “ayan syahwat dan hawa nafsu.” Terkena “ayan syahwat dan hawa nafsu.” Ketika wanita terkena ayan jenis ini,wanita itu akan menampakkan auratnya, tanpa … Apa?Tanpa peduli (dengan auratnya), dan tidak takut terhadap siksaan Allah,serta tidak terpikir sama sekali tentang auratnya ini, karena ia terkena “ayan hawa nafsu”. Ayan jenis ini sangat berbahaya.Jika wanita terkena ayan ini, maka kamu akan mendapatinya tersingkap auratnya tanpa peduli. Adapun wanita di zaman Nabi ini tersingkap auratnya akibat penyakit ayan yang diidapnya,ia tetap meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar auratnya tidak tersingkap. Setelah Nabi mendoakannya, saat penyakit ayannya kambuh, auratnya tidak lagi tersingkap.Padahal wanita itu tidak akan dihisab atas tersingkapnya aurat itu. Lalu bagaimana dengan wanita yang menyingkap auratnyadengan sadar dan sengaja, tanpa mempedulikannya?! Juga tidak takut terhadap pertemuan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak.Kita memohon keselamatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ الْمَرْأَةُ الَّتِي كَانَتْ تُصْرَعُ وَتَتَكَشَّفُ فَأَرْشَدَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّبْرِ هَلْ يُفْهَمُ مِنْ هَذَا أَنَّ الصَّبْرَ عَلَى الْمَرَضِ أَفْضَلُ مِنَ السَّعْيِ فِي الْعِلَاجِ وَالدُّعَاءِ بِذَلِكَ؟ السَّعْيُ فِي الْعِلَاجِ لَيْسَ بِوَاجِبٍ لَكِنْ قَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدَاوَوْا تَدَاوَوْا عِبَادَ اللهِ يَعْنِي رَغَّبَ فِي الدَّوَاءِ وَلِهَذَا فَإِنَّ التَّدَاوِي هُوَ مُسْتَحَبٌّ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ بِوُجُوبِهِ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ بِوُجُوبِهِ لَكِنْ يُسْتَحَبُّ لِلْمَرْءِ أَنْ يَتَدَاوَى بِمَا يَرْجُو أَنْ يَكُونَ فِيهِ نَفْعًا لَهُ وَقَدْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تَدَاوَوْا عِبَادَ اللهِ مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ دَوَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ وَهَذِه الْمَرْأَةُ كَانَتْ تُصَابُ بِالصَّرْعِ وَتَتَكَشَّفُ فَقَالَ تَصْبِرِيْنَ وَلَكِ الْجَنَّةُ؟ قَالَتْ أَصْبِرُ لَكِنَّنِي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ فَادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ التَّكَشُّفُ الَّذِي يَحْصُلُ مِنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ هُوَ وَقْتُ الصَّرْعِ فَهَلْ هِيَ آثِمَةٌ؟ هَلْ هِيَ آثِمَةٌ؟ هِيَ مُصَابَةٌ بِالصَّرْعِ مَا تَدْرِي أَصْلًا فَلَيْسَتْ آثِمَةً وَلَا يُعَاقِبُهَا اللهُ عَلَى شَيْءٍ يَكُونُ مَا تَشْعُرُ بِهِ مَصْرُوْعَةً لَكِنْ مَعَ ذَلِكَ تَقُولُ ادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ ادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ فَسُبْحَانَ اللهِ هُنَاكَ نَوْعٌ مِنَ الصَّرْعِ تُصَابُ بِهِ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَهُوَ أَنْ تَكُونَ صَرِيْعَةَ الشَّهَوَاتِ وَالْأَهْوَاءِ تَكُونُ صَرِيْعَةَ الشَّهَوَاتِ وَالْأَهْوَاءِ فَإِذَا أُصِيبَتْ بِهَذَا الصَّرْعِ تَتَكَشَّفُ وَلَا مَاذَا؟ وَلَا تُبَالِي وَلَا تَخَافُ مِنْ عُقُوبَةِ اللهِ وَلَا تُفَكِّرُ أَصْلًا فِي هَذَا الْأَمْرِ لِأَنَّهَا صَرِيْعَةُ الشَّهَوَةِ وَهَذَا النَّوْعُ مِنَ الصَّرْعِ خَطِيْرٌ جِدًّا إِذَا أَصَابَ الْمَرْأَةَ تَجِدُ تَتَكَشَّفُ وَلَا تُبَالِي هَذِهِ تَتَكَشَّفُ مَصْرُوْعَةً بِالْمَرَضِ الَّذِي أَصَابَهَا وَتَطْلُبُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا تَتَكَشَّفَ وَأَصْبَحَتْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ تُصَابُ بِالصَّرْعِ وَلَا تَتَكَشَّفُ وَذَاكَ التَّكَشُّفُ لَمْ تَكُنْ مُحَاسَبَةً عَلَيْهِ فَكَيْفَ بِالَّتِي تَتَكَشَّفُ عَمْدًا قَاصِدَةً وَلَا تُبَالِي وَلَا تَخَافُ مِنْ لِقَاءِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى نَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَافِيَةَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata:“Dulu ada wanita yang terkena ayan sehingga auratnya tersingkap,lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkannya untuk bersabar. Apakah dari sini dapat dipahami bahwa bersabar atas penyakitlebih baik daripada berusaha untuk berobat dan berdoa memohon kesembuhan?”Berusaha mengobati penyakit tidaklah wajib. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda, “Berobatlah …”“Berobatlah, wahai Hamba-Hamba Allah!”Yakni beliau memberi dorongan untuk berobat. Oleh sebab itu, hukum berobat adalah sunah.Sebagian ulama berpendapat bahwa itu adalah wajib.Sebagian ulama berpendapat wajibnya berobat. Namun, seseorang disunahkan untuk berobat dengan sesuatu yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kesembuhannya.Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Berobatlah, wahai Hamba-Hamba Allah! Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkanDia juga menurunkan obatnya; ada orang yang mengetahui obat itu, dan ada juga yang tidak.” Wanita ini dahulu mengidap penyakit ayan, hingga auratnya tersingkap (saat kambuh).Lalu Nabi bersabda, “Kamu mau bersabar sehingga bagimu surga?”Ia menjawab, “Aku mau bersabar, tetapi auratku jadi tersingkap,maka doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.” “Doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.”Tersingkapnya aurat dari wanita initerjadi ketika penyakit ayannya kambuh. Jadi, apakah ia berdosa?Apakah ia berdosa? Ia mengidap ayan, ia dalam keadaan tidak sadar.Sehingga ia tidak berdosa, dan Allah tidak akan menghukumnya atas sesuatu yang tidak ia sadari, dalam keadaan ayan. Kendati demikian ia meminta, “Doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.”“Berdoalah kepada Allah agar auratku tidak tersingkap.” Dan subhanallah!Terdapat bentuk “ayan” lainyang dialami oleh banyak wanita,yaitu wanita yang terkena “ayan syahwat dan hawa nafsu.” Terkena “ayan syahwat dan hawa nafsu.” Ketika wanita terkena ayan jenis ini,wanita itu akan menampakkan auratnya, tanpa … Apa?Tanpa peduli (dengan auratnya), dan tidak takut terhadap siksaan Allah,serta tidak terpikir sama sekali tentang auratnya ini, karena ia terkena “ayan hawa nafsu”. Ayan jenis ini sangat berbahaya.Jika wanita terkena ayan ini, maka kamu akan mendapatinya tersingkap auratnya tanpa peduli. Adapun wanita di zaman Nabi ini tersingkap auratnya akibat penyakit ayan yang diidapnya,ia tetap meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar auratnya tidak tersingkap. Setelah Nabi mendoakannya, saat penyakit ayannya kambuh, auratnya tidak lagi tersingkap.Padahal wanita itu tidak akan dihisab atas tersingkapnya aurat itu. Lalu bagaimana dengan wanita yang menyingkap auratnyadengan sadar dan sengaja, tanpa mempedulikannya?! Juga tidak takut terhadap pertemuan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak.Kita memohon keselamatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ الْمَرْأَةُ الَّتِي كَانَتْ تُصْرَعُ وَتَتَكَشَّفُ فَأَرْشَدَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّبْرِ هَلْ يُفْهَمُ مِنْ هَذَا أَنَّ الصَّبْرَ عَلَى الْمَرَضِ أَفْضَلُ مِنَ السَّعْيِ فِي الْعِلَاجِ وَالدُّعَاءِ بِذَلِكَ؟ السَّعْيُ فِي الْعِلَاجِ لَيْسَ بِوَاجِبٍ لَكِنْ قَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدَاوَوْا تَدَاوَوْا عِبَادَ اللهِ يَعْنِي رَغَّبَ فِي الدَّوَاءِ وَلِهَذَا فَإِنَّ التَّدَاوِي هُوَ مُسْتَحَبٌّ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ بِوُجُوبِهِ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ بِوُجُوبِهِ لَكِنْ يُسْتَحَبُّ لِلْمَرْءِ أَنْ يَتَدَاوَى بِمَا يَرْجُو أَنْ يَكُونَ فِيهِ نَفْعًا لَهُ وَقَدْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تَدَاوَوْا عِبَادَ اللهِ مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ دَوَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ وَهَذِه الْمَرْأَةُ كَانَتْ تُصَابُ بِالصَّرْعِ وَتَتَكَشَّفُ فَقَالَ تَصْبِرِيْنَ وَلَكِ الْجَنَّةُ؟ قَالَتْ أَصْبِرُ لَكِنَّنِي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ فَادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ التَّكَشُّفُ الَّذِي يَحْصُلُ مِنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ هُوَ وَقْتُ الصَّرْعِ فَهَلْ هِيَ آثِمَةٌ؟ هَلْ هِيَ آثِمَةٌ؟ هِيَ مُصَابَةٌ بِالصَّرْعِ مَا تَدْرِي أَصْلًا فَلَيْسَتْ آثِمَةً وَلَا يُعَاقِبُهَا اللهُ عَلَى شَيْءٍ يَكُونُ مَا تَشْعُرُ بِهِ مَصْرُوْعَةً لَكِنْ مَعَ ذَلِكَ تَقُولُ ادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ ادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ فَسُبْحَانَ اللهِ هُنَاكَ نَوْعٌ مِنَ الصَّرْعِ تُصَابُ بِهِ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَهُوَ أَنْ تَكُونَ صَرِيْعَةَ الشَّهَوَاتِ وَالْأَهْوَاءِ تَكُونُ صَرِيْعَةَ الشَّهَوَاتِ وَالْأَهْوَاءِ فَإِذَا أُصِيبَتْ بِهَذَا الصَّرْعِ تَتَكَشَّفُ وَلَا مَاذَا؟ وَلَا تُبَالِي وَلَا تَخَافُ مِنْ عُقُوبَةِ اللهِ وَلَا تُفَكِّرُ أَصْلًا فِي هَذَا الْأَمْرِ لِأَنَّهَا صَرِيْعَةُ الشَّهَوَةِ وَهَذَا النَّوْعُ مِنَ الصَّرْعِ خَطِيْرٌ جِدًّا إِذَا أَصَابَ الْمَرْأَةَ تَجِدُ تَتَكَشَّفُ وَلَا تُبَالِي هَذِهِ تَتَكَشَّفُ مَصْرُوْعَةً بِالْمَرَضِ الَّذِي أَصَابَهَا وَتَطْلُبُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا تَتَكَشَّفَ وَأَصْبَحَتْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ تُصَابُ بِالصَّرْعِ وَلَا تَتَكَشَّفُ وَذَاكَ التَّكَشُّفُ لَمْ تَكُنْ مُحَاسَبَةً عَلَيْهِ فَكَيْفَ بِالَّتِي تَتَكَشَّفُ عَمْدًا قَاصِدَةً وَلَا تُبَالِي وَلَا تَخَافُ مِنْ لِقَاءِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى نَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَافِيَةَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata:“Dulu ada wanita yang terkena ayan sehingga auratnya tersingkap,lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkannya untuk bersabar. Apakah dari sini dapat dipahami bahwa bersabar atas penyakitlebih baik daripada berusaha untuk berobat dan berdoa memohon kesembuhan?”Berusaha mengobati penyakit tidaklah wajib. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda, “Berobatlah …”“Berobatlah, wahai Hamba-Hamba Allah!”Yakni beliau memberi dorongan untuk berobat. Oleh sebab itu, hukum berobat adalah sunah.Sebagian ulama berpendapat bahwa itu adalah wajib.Sebagian ulama berpendapat wajibnya berobat. Namun, seseorang disunahkan untuk berobat dengan sesuatu yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kesembuhannya.Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Berobatlah, wahai Hamba-Hamba Allah! Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkanDia juga menurunkan obatnya; ada orang yang mengetahui obat itu, dan ada juga yang tidak.” Wanita ini dahulu mengidap penyakit ayan, hingga auratnya tersingkap (saat kambuh).Lalu Nabi bersabda, “Kamu mau bersabar sehingga bagimu surga?”Ia menjawab, “Aku mau bersabar, tetapi auratku jadi tersingkap,maka doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.” “Doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.”Tersingkapnya aurat dari wanita initerjadi ketika penyakit ayannya kambuh. Jadi, apakah ia berdosa?Apakah ia berdosa? Ia mengidap ayan, ia dalam keadaan tidak sadar.Sehingga ia tidak berdosa, dan Allah tidak akan menghukumnya atas sesuatu yang tidak ia sadari, dalam keadaan ayan. Kendati demikian ia meminta, “Doakanlah aku agar auratku tidak tersingkap lagi.”“Berdoalah kepada Allah agar auratku tidak tersingkap.” Dan subhanallah!Terdapat bentuk “ayan” lainyang dialami oleh banyak wanita,yaitu wanita yang terkena “ayan syahwat dan hawa nafsu.” Terkena “ayan syahwat dan hawa nafsu.” Ketika wanita terkena ayan jenis ini,wanita itu akan menampakkan auratnya, tanpa … Apa?Tanpa peduli (dengan auratnya), dan tidak takut terhadap siksaan Allah,serta tidak terpikir sama sekali tentang auratnya ini, karena ia terkena “ayan hawa nafsu”. Ayan jenis ini sangat berbahaya.Jika wanita terkena ayan ini, maka kamu akan mendapatinya tersingkap auratnya tanpa peduli. Adapun wanita di zaman Nabi ini tersingkap auratnya akibat penyakit ayan yang diidapnya,ia tetap meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar auratnya tidak tersingkap. Setelah Nabi mendoakannya, saat penyakit ayannya kambuh, auratnya tidak lagi tersingkap.Padahal wanita itu tidak akan dihisab atas tersingkapnya aurat itu. Lalu bagaimana dengan wanita yang menyingkap auratnyadengan sadar dan sengaja, tanpa mempedulikannya?! Juga tidak takut terhadap pertemuan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak.Kita memohon keselamatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ الْمَرْأَةُ الَّتِي كَانَتْ تُصْرَعُ وَتَتَكَشَّفُ فَأَرْشَدَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّبْرِ هَلْ يُفْهَمُ مِنْ هَذَا أَنَّ الصَّبْرَ عَلَى الْمَرَضِ أَفْضَلُ مِنَ السَّعْيِ فِي الْعِلَاجِ وَالدُّعَاءِ بِذَلِكَ؟ السَّعْيُ فِي الْعِلَاجِ لَيْسَ بِوَاجِبٍ لَكِنْ قَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدَاوَوْا تَدَاوَوْا عِبَادَ اللهِ يَعْنِي رَغَّبَ فِي الدَّوَاءِ وَلِهَذَا فَإِنَّ التَّدَاوِي هُوَ مُسْتَحَبٌّ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ بِوُجُوبِهِ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ بِوُجُوبِهِ لَكِنْ يُسْتَحَبُّ لِلْمَرْءِ أَنْ يَتَدَاوَى بِمَا يَرْجُو أَنْ يَكُونَ فِيهِ نَفْعًا لَهُ وَقَدْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تَدَاوَوْا عِبَادَ اللهِ مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ دَوَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ وَهَذِه الْمَرْأَةُ كَانَتْ تُصَابُ بِالصَّرْعِ وَتَتَكَشَّفُ فَقَالَ تَصْبِرِيْنَ وَلَكِ الْجَنَّةُ؟ قَالَتْ أَصْبِرُ لَكِنَّنِي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ فَادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ التَّكَشُّفُ الَّذِي يَحْصُلُ مِنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ هُوَ وَقْتُ الصَّرْعِ فَهَلْ هِيَ آثِمَةٌ؟ هَلْ هِيَ آثِمَةٌ؟ هِيَ مُصَابَةٌ بِالصَّرْعِ مَا تَدْرِي أَصْلًا فَلَيْسَتْ آثِمَةً وَلَا يُعَاقِبُهَا اللهُ عَلَى شَيْءٍ يَكُونُ مَا تَشْعُرُ بِهِ مَصْرُوْعَةً لَكِنْ مَعَ ذَلِكَ تَقُولُ ادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ ادْعُ اللهَ أَلَّا أَتَكَشَّفَ فَسُبْحَانَ اللهِ هُنَاكَ نَوْعٌ مِنَ الصَّرْعِ تُصَابُ بِهِ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَهُوَ أَنْ تَكُونَ صَرِيْعَةَ الشَّهَوَاتِ وَالْأَهْوَاءِ تَكُونُ صَرِيْعَةَ الشَّهَوَاتِ وَالْأَهْوَاءِ فَإِذَا أُصِيبَتْ بِهَذَا الصَّرْعِ تَتَكَشَّفُ وَلَا مَاذَا؟ وَلَا تُبَالِي وَلَا تَخَافُ مِنْ عُقُوبَةِ اللهِ وَلَا تُفَكِّرُ أَصْلًا فِي هَذَا الْأَمْرِ لِأَنَّهَا صَرِيْعَةُ الشَّهَوَةِ وَهَذَا النَّوْعُ مِنَ الصَّرْعِ خَطِيْرٌ جِدًّا إِذَا أَصَابَ الْمَرْأَةَ تَجِدُ تَتَكَشَّفُ وَلَا تُبَالِي هَذِهِ تَتَكَشَّفُ مَصْرُوْعَةً بِالْمَرَضِ الَّذِي أَصَابَهَا وَتَطْلُبُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا تَتَكَشَّفَ وَأَصْبَحَتْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ تُصَابُ بِالصَّرْعِ وَلَا تَتَكَشَّفُ وَذَاكَ التَّكَشُّفُ لَمْ تَكُنْ مُحَاسَبَةً عَلَيْهِ فَكَيْفَ بِالَّتِي تَتَكَشَّفُ عَمْدًا قَاصِدَةً وَلَا تُبَالِي وَلَا تَخَافُ مِنْ لِقَاءِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى نَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الْعَافِيَةَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Keselamatan dan Ketenangan Hidup dengan Sifat Taghaful

Pertanyaan: Mohon penjelasannya tentang sifat taghaful. Apa yang dimaksud dengan taghaful? Jazakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Taghaful secara bahasa artinya pura-pura tidak tahu. Dalam Mu’jam Al Wasith disebutkan: تَغَافَلَ أَرى من نفسه أَنه غَافلٌ وليس به غفلة “Taghafal artinya menampakkan kepada orang lain seolah-olah dirinya tidak tahu, padahal tidak demikian”. Tentu saja, pura-pura tidak tahu itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Namun para ulama ketika menyebutkan sifat taghaful, yang mereka maksud adalah pura-pura tidak tahu yang terpuji. Para ulama menyebutkan bahwa sifat taghaful adalah akhlak mulia. Sifat taghaful yang dimaksud para ulama di atas adalah dengan melakukan tiga perkara: 1. Tidak mencari-cari kesalahan orang lain yang belum diketahui 2. Memaafkan dan melupakan kesalahan orang lain yang telah berlalu 3. Memaklumi kekeliruan anak kecil, serta orang yang jahil dan awam Ibnu Azraq rahimahullah juga menyebutkan: إن من السخاء والكرم ترك التجني، وترك البحث عن باطن الغيوب، والإمساك عن ذكر العيوب، كما أن من تمام الفضائل الصفح عن التوبيخ، وإكرام الكريم والبشر فب اللقاء ورد التحية، والتغافل عن خطأ الجاهل “Bentuk kedermawanan dan sifat murah hati adalah: Tidak suka mudah menuduh orang berbuat buruk Tidak suka mencari-cari kesalahan yang tersembunyi Menahan diri untuk tidak menyebutkan aib-aib orang lain Demikian juga, bentuk kesempurnaan akhlak seseorang adalah: Berpaling dari para pencela Suka memuliakan orang yang mulia Berwajah cerah ketika bertemu orang Suka membalas penghormatan Taghaful (memaklumi) kesalahan orang yang jahil” (Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129). Di antara dalil yang menunjukkan terpujinya sifat taghaful adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!” (HR. Al-Bukhari, no. 6064, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tajassus dan tahassus. Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim.  Dari Abu Barzah Al Aslami radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يا مَعْشَرَ مَن آمن بلسانِه ولم يَدْخُلِ الإيمانُ قلبَه ، لا تغتابوا المسلمينَ ، ولا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِم ، فإنه مَن تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيه المسلمِ ، تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، ومَن تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، يَفْضَحْهُ ولو في جوفِ بيتِه “Wahai orang-orang yang baru beriman di lisannya, dan iman belum masuk pada hatinya. Janganlah kalian melakukan ghibah kepada sesama muslim. Dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan sesama muslim. Karena siapa yang mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan menyingkap kekurangan-kekurangannya. Dan siapa yang Allah singkap kekurangan-kekurangannya, ia akan merasa malu dan terhinakan walaupun ia berada di tengah rumahnya” (HR. Abu Daud no.4880, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Allah ta’ala juga berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan maksiat itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat” (QS. An Nur: 19). Ayat ini memerintahkan kita untuk menutup aib kaum Muslimin dan tidak menyebarkannya. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Ini adalah bentuk rahmat Allah kepada para hamba-Nya yang beriman, dan bentuk penjagaan terhadap kehormatan mereka, sebagaimana terjaganya darah dan harta mereka. Dan merupakan perintah Allah kepada kaum Mukminin untuk saling mensucikan hati. Dan saling mencintai untuk terjadi pada diri saudaranya apa yang ia cintai untuk terjadi pada dirinya” (Tafsir As Sa’di, hal. 564). Dan banyak nasehat dari para ulama agar kita berhias dengan sifat taghaful. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan: العافيةُ عشرةُ أجزاءٍ كُلُّهَا في التَّغَافُلِ “Keselamatan itu ada 10 cabang, semuanya didapatkan dengan taghaful” (Riwayat Al Baihaqi dalam Manaqib Imam Ahmad). Maksudnya, dengan memiliki sifat taghaful kita akan selamat dari dosa-dosa yang terjadi karena melanggar hak orang lain.  Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan: ما زال التغافل من فعل الكرام “Taghaful senantiasa menjadi sifat orang mulia” (Tafsir Al Biqa’i, 9/73). Orang yang memiliki sifat taghaful akan merasakan ketenangan hidup, karena ia tidak dipusingkan dengan urusan orang lain yang tidak ada kepentingan untuk dicampuri. Sehingga ia akan sibuk dengan aib sendiri. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: مَن عرف نَفسَه اشتغل بإصلاحها عن عُيوب الناس، ومَن عرف رَبَّه اشتغل به عن هَوى نَفسِه. “Orang yang mengenal dirinya, ia akan sibuk memperbaiki dirinya dan tidak sempat mengurusi aib orang lain. Orang yang mengenal Rabb-nya, ia akan sibuk dengan (mencari ridha) Rabb-nya, tidak sempat mengikuti hawa nafsunya” (Al Fawaid, hal. 57). Namun sifat taghaful bukan berarti tidak menasehati orang yang keliru dan bukan berarti tidak melakukan amar makruf nahi mungkar. Orang yang mutaghafil tetap wajib memberikan nasehat dan beramar ma’ruf sesuai kemampuan. Dari Tamim Ad Dari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قُلْنا: لِمَنْ؟ قالَ: لِلَّهِ ولِكِتابِهِ ولِرَسولِهِ ولأَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وعامَّتِهِمْ “Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55). Namun yang tercela adalah jika berusaha mencari-cari kesalahan orang lain. Seorang penyair menyebutkan: تغافل في الأمور ولا تُكثر    تقصيها فالاستقصاء فرقه  وسامح في حقوقك بعض شيء    فما استوفى كريم قطُّ حقَّه Hendaknya bersikap taghaful dalam (menyikapi) perkara-perkara Jangan suka mencari-cari kesalahan orang lain. Mencari-cari kesalahan, inilah pembeda (taghaful yang tercela dan terpuji) Bersikap longgarlah dalam menyikapi penunaian hakmu (yang wajib atas orang lain) di sebagian perkaranya. Sungguh orang yang mulia tidak pernah menuntut haknya ditunaikan. (Disebutkan Ibnu Azraq dalam Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Mencabut Uban, Sedekah Kepada Orang Tua Sendiri, Hukum Cicilan Dalam Islam, Hukum Sholat Jenazah, Doa Istri Hamil Muda, Contoh Undangan Natal 2011 Visited 776 times, 7 visit(s) today Post Views: 524 QRIS donasi Yufid

Keselamatan dan Ketenangan Hidup dengan Sifat Taghaful

Pertanyaan: Mohon penjelasannya tentang sifat taghaful. Apa yang dimaksud dengan taghaful? Jazakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Taghaful secara bahasa artinya pura-pura tidak tahu. Dalam Mu’jam Al Wasith disebutkan: تَغَافَلَ أَرى من نفسه أَنه غَافلٌ وليس به غفلة “Taghafal artinya menampakkan kepada orang lain seolah-olah dirinya tidak tahu, padahal tidak demikian”. Tentu saja, pura-pura tidak tahu itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Namun para ulama ketika menyebutkan sifat taghaful, yang mereka maksud adalah pura-pura tidak tahu yang terpuji. Para ulama menyebutkan bahwa sifat taghaful adalah akhlak mulia. Sifat taghaful yang dimaksud para ulama di atas adalah dengan melakukan tiga perkara: 1. Tidak mencari-cari kesalahan orang lain yang belum diketahui 2. Memaafkan dan melupakan kesalahan orang lain yang telah berlalu 3. Memaklumi kekeliruan anak kecil, serta orang yang jahil dan awam Ibnu Azraq rahimahullah juga menyebutkan: إن من السخاء والكرم ترك التجني، وترك البحث عن باطن الغيوب، والإمساك عن ذكر العيوب، كما أن من تمام الفضائل الصفح عن التوبيخ، وإكرام الكريم والبشر فب اللقاء ورد التحية، والتغافل عن خطأ الجاهل “Bentuk kedermawanan dan sifat murah hati adalah: Tidak suka mudah menuduh orang berbuat buruk Tidak suka mencari-cari kesalahan yang tersembunyi Menahan diri untuk tidak menyebutkan aib-aib orang lain Demikian juga, bentuk kesempurnaan akhlak seseorang adalah: Berpaling dari para pencela Suka memuliakan orang yang mulia Berwajah cerah ketika bertemu orang Suka membalas penghormatan Taghaful (memaklumi) kesalahan orang yang jahil” (Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129). Di antara dalil yang menunjukkan terpujinya sifat taghaful adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!” (HR. Al-Bukhari, no. 6064, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tajassus dan tahassus. Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim.  Dari Abu Barzah Al Aslami radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يا مَعْشَرَ مَن آمن بلسانِه ولم يَدْخُلِ الإيمانُ قلبَه ، لا تغتابوا المسلمينَ ، ولا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِم ، فإنه مَن تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيه المسلمِ ، تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، ومَن تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، يَفْضَحْهُ ولو في جوفِ بيتِه “Wahai orang-orang yang baru beriman di lisannya, dan iman belum masuk pada hatinya. Janganlah kalian melakukan ghibah kepada sesama muslim. Dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan sesama muslim. Karena siapa yang mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan menyingkap kekurangan-kekurangannya. Dan siapa yang Allah singkap kekurangan-kekurangannya, ia akan merasa malu dan terhinakan walaupun ia berada di tengah rumahnya” (HR. Abu Daud no.4880, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Allah ta’ala juga berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan maksiat itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat” (QS. An Nur: 19). Ayat ini memerintahkan kita untuk menutup aib kaum Muslimin dan tidak menyebarkannya. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Ini adalah bentuk rahmat Allah kepada para hamba-Nya yang beriman, dan bentuk penjagaan terhadap kehormatan mereka, sebagaimana terjaganya darah dan harta mereka. Dan merupakan perintah Allah kepada kaum Mukminin untuk saling mensucikan hati. Dan saling mencintai untuk terjadi pada diri saudaranya apa yang ia cintai untuk terjadi pada dirinya” (Tafsir As Sa’di, hal. 564). Dan banyak nasehat dari para ulama agar kita berhias dengan sifat taghaful. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan: العافيةُ عشرةُ أجزاءٍ كُلُّهَا في التَّغَافُلِ “Keselamatan itu ada 10 cabang, semuanya didapatkan dengan taghaful” (Riwayat Al Baihaqi dalam Manaqib Imam Ahmad). Maksudnya, dengan memiliki sifat taghaful kita akan selamat dari dosa-dosa yang terjadi karena melanggar hak orang lain.  Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan: ما زال التغافل من فعل الكرام “Taghaful senantiasa menjadi sifat orang mulia” (Tafsir Al Biqa’i, 9/73). Orang yang memiliki sifat taghaful akan merasakan ketenangan hidup, karena ia tidak dipusingkan dengan urusan orang lain yang tidak ada kepentingan untuk dicampuri. Sehingga ia akan sibuk dengan aib sendiri. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: مَن عرف نَفسَه اشتغل بإصلاحها عن عُيوب الناس، ومَن عرف رَبَّه اشتغل به عن هَوى نَفسِه. “Orang yang mengenal dirinya, ia akan sibuk memperbaiki dirinya dan tidak sempat mengurusi aib orang lain. Orang yang mengenal Rabb-nya, ia akan sibuk dengan (mencari ridha) Rabb-nya, tidak sempat mengikuti hawa nafsunya” (Al Fawaid, hal. 57). Namun sifat taghaful bukan berarti tidak menasehati orang yang keliru dan bukan berarti tidak melakukan amar makruf nahi mungkar. Orang yang mutaghafil tetap wajib memberikan nasehat dan beramar ma’ruf sesuai kemampuan. Dari Tamim Ad Dari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قُلْنا: لِمَنْ؟ قالَ: لِلَّهِ ولِكِتابِهِ ولِرَسولِهِ ولأَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وعامَّتِهِمْ “Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55). Namun yang tercela adalah jika berusaha mencari-cari kesalahan orang lain. Seorang penyair menyebutkan: تغافل في الأمور ولا تُكثر    تقصيها فالاستقصاء فرقه  وسامح في حقوقك بعض شيء    فما استوفى كريم قطُّ حقَّه Hendaknya bersikap taghaful dalam (menyikapi) perkara-perkara Jangan suka mencari-cari kesalahan orang lain. Mencari-cari kesalahan, inilah pembeda (taghaful yang tercela dan terpuji) Bersikap longgarlah dalam menyikapi penunaian hakmu (yang wajib atas orang lain) di sebagian perkaranya. Sungguh orang yang mulia tidak pernah menuntut haknya ditunaikan. (Disebutkan Ibnu Azraq dalam Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Mencabut Uban, Sedekah Kepada Orang Tua Sendiri, Hukum Cicilan Dalam Islam, Hukum Sholat Jenazah, Doa Istri Hamil Muda, Contoh Undangan Natal 2011 Visited 776 times, 7 visit(s) today Post Views: 524 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Mohon penjelasannya tentang sifat taghaful. Apa yang dimaksud dengan taghaful? Jazakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Taghaful secara bahasa artinya pura-pura tidak tahu. Dalam Mu’jam Al Wasith disebutkan: تَغَافَلَ أَرى من نفسه أَنه غَافلٌ وليس به غفلة “Taghafal artinya menampakkan kepada orang lain seolah-olah dirinya tidak tahu, padahal tidak demikian”. Tentu saja, pura-pura tidak tahu itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Namun para ulama ketika menyebutkan sifat taghaful, yang mereka maksud adalah pura-pura tidak tahu yang terpuji. Para ulama menyebutkan bahwa sifat taghaful adalah akhlak mulia. Sifat taghaful yang dimaksud para ulama di atas adalah dengan melakukan tiga perkara: 1. Tidak mencari-cari kesalahan orang lain yang belum diketahui 2. Memaafkan dan melupakan kesalahan orang lain yang telah berlalu 3. Memaklumi kekeliruan anak kecil, serta orang yang jahil dan awam Ibnu Azraq rahimahullah juga menyebutkan: إن من السخاء والكرم ترك التجني، وترك البحث عن باطن الغيوب، والإمساك عن ذكر العيوب، كما أن من تمام الفضائل الصفح عن التوبيخ، وإكرام الكريم والبشر فب اللقاء ورد التحية، والتغافل عن خطأ الجاهل “Bentuk kedermawanan dan sifat murah hati adalah: Tidak suka mudah menuduh orang berbuat buruk Tidak suka mencari-cari kesalahan yang tersembunyi Menahan diri untuk tidak menyebutkan aib-aib orang lain Demikian juga, bentuk kesempurnaan akhlak seseorang adalah: Berpaling dari para pencela Suka memuliakan orang yang mulia Berwajah cerah ketika bertemu orang Suka membalas penghormatan Taghaful (memaklumi) kesalahan orang yang jahil” (Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129). Di antara dalil yang menunjukkan terpujinya sifat taghaful adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!” (HR. Al-Bukhari, no. 6064, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tajassus dan tahassus. Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim.  Dari Abu Barzah Al Aslami radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يا مَعْشَرَ مَن آمن بلسانِه ولم يَدْخُلِ الإيمانُ قلبَه ، لا تغتابوا المسلمينَ ، ولا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِم ، فإنه مَن تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيه المسلمِ ، تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، ومَن تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، يَفْضَحْهُ ولو في جوفِ بيتِه “Wahai orang-orang yang baru beriman di lisannya, dan iman belum masuk pada hatinya. Janganlah kalian melakukan ghibah kepada sesama muslim. Dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan sesama muslim. Karena siapa yang mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan menyingkap kekurangan-kekurangannya. Dan siapa yang Allah singkap kekurangan-kekurangannya, ia akan merasa malu dan terhinakan walaupun ia berada di tengah rumahnya” (HR. Abu Daud no.4880, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Allah ta’ala juga berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan maksiat itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat” (QS. An Nur: 19). Ayat ini memerintahkan kita untuk menutup aib kaum Muslimin dan tidak menyebarkannya. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Ini adalah bentuk rahmat Allah kepada para hamba-Nya yang beriman, dan bentuk penjagaan terhadap kehormatan mereka, sebagaimana terjaganya darah dan harta mereka. Dan merupakan perintah Allah kepada kaum Mukminin untuk saling mensucikan hati. Dan saling mencintai untuk terjadi pada diri saudaranya apa yang ia cintai untuk terjadi pada dirinya” (Tafsir As Sa’di, hal. 564). Dan banyak nasehat dari para ulama agar kita berhias dengan sifat taghaful. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan: العافيةُ عشرةُ أجزاءٍ كُلُّهَا في التَّغَافُلِ “Keselamatan itu ada 10 cabang, semuanya didapatkan dengan taghaful” (Riwayat Al Baihaqi dalam Manaqib Imam Ahmad). Maksudnya, dengan memiliki sifat taghaful kita akan selamat dari dosa-dosa yang terjadi karena melanggar hak orang lain.  Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan: ما زال التغافل من فعل الكرام “Taghaful senantiasa menjadi sifat orang mulia” (Tafsir Al Biqa’i, 9/73). Orang yang memiliki sifat taghaful akan merasakan ketenangan hidup, karena ia tidak dipusingkan dengan urusan orang lain yang tidak ada kepentingan untuk dicampuri. Sehingga ia akan sibuk dengan aib sendiri. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: مَن عرف نَفسَه اشتغل بإصلاحها عن عُيوب الناس، ومَن عرف رَبَّه اشتغل به عن هَوى نَفسِه. “Orang yang mengenal dirinya, ia akan sibuk memperbaiki dirinya dan tidak sempat mengurusi aib orang lain. Orang yang mengenal Rabb-nya, ia akan sibuk dengan (mencari ridha) Rabb-nya, tidak sempat mengikuti hawa nafsunya” (Al Fawaid, hal. 57). Namun sifat taghaful bukan berarti tidak menasehati orang yang keliru dan bukan berarti tidak melakukan amar makruf nahi mungkar. Orang yang mutaghafil tetap wajib memberikan nasehat dan beramar ma’ruf sesuai kemampuan. Dari Tamim Ad Dari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قُلْنا: لِمَنْ؟ قالَ: لِلَّهِ ولِكِتابِهِ ولِرَسولِهِ ولأَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وعامَّتِهِمْ “Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55). Namun yang tercela adalah jika berusaha mencari-cari kesalahan orang lain. Seorang penyair menyebutkan: تغافل في الأمور ولا تُكثر    تقصيها فالاستقصاء فرقه  وسامح في حقوقك بعض شيء    فما استوفى كريم قطُّ حقَّه Hendaknya bersikap taghaful dalam (menyikapi) perkara-perkara Jangan suka mencari-cari kesalahan orang lain. Mencari-cari kesalahan, inilah pembeda (taghaful yang tercela dan terpuji) Bersikap longgarlah dalam menyikapi penunaian hakmu (yang wajib atas orang lain) di sebagian perkaranya. Sungguh orang yang mulia tidak pernah menuntut haknya ditunaikan. (Disebutkan Ibnu Azraq dalam Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Mencabut Uban, Sedekah Kepada Orang Tua Sendiri, Hukum Cicilan Dalam Islam, Hukum Sholat Jenazah, Doa Istri Hamil Muda, Contoh Undangan Natal 2011 Visited 776 times, 7 visit(s) today Post Views: 524 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1414647514&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Mohon penjelasannya tentang sifat taghaful. Apa yang dimaksud dengan taghaful? Jazakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Taghaful secara bahasa artinya pura-pura tidak tahu. Dalam Mu’jam Al Wasith disebutkan: تَغَافَلَ أَرى من نفسه أَنه غَافلٌ وليس به غفلة “Taghafal artinya menampakkan kepada orang lain seolah-olah dirinya tidak tahu, padahal tidak demikian”. Tentu saja, pura-pura tidak tahu itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Namun para ulama ketika menyebutkan sifat taghaful, yang mereka maksud adalah pura-pura tidak tahu yang terpuji. Para ulama menyebutkan bahwa sifat taghaful adalah akhlak mulia. Sifat taghaful yang dimaksud para ulama di atas adalah dengan melakukan tiga perkara: 1. Tidak mencari-cari kesalahan orang lain yang belum diketahui 2. Memaafkan dan melupakan kesalahan orang lain yang telah berlalu 3. Memaklumi kekeliruan anak kecil, serta orang yang jahil dan awam Ibnu Azraq rahimahullah juga menyebutkan: إن من السخاء والكرم ترك التجني، وترك البحث عن باطن الغيوب، والإمساك عن ذكر العيوب، كما أن من تمام الفضائل الصفح عن التوبيخ، وإكرام الكريم والبشر فب اللقاء ورد التحية، والتغافل عن خطأ الجاهل “Bentuk kedermawanan dan sifat murah hati adalah: Tidak suka mudah menuduh orang berbuat buruk Tidak suka mencari-cari kesalahan yang tersembunyi Menahan diri untuk tidak menyebutkan aib-aib orang lain Demikian juga, bentuk kesempurnaan akhlak seseorang adalah: Berpaling dari para pencela Suka memuliakan orang yang mulia Berwajah cerah ketika bertemu orang Suka membalas penghormatan Taghaful (memaklumi) kesalahan orang yang jahil” (Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129). Di antara dalil yang menunjukkan terpujinya sifat taghaful adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!” (HR. Al-Bukhari, no. 6064, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tajassus dan tahassus. Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim.  Dari Abu Barzah Al Aslami radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يا مَعْشَرَ مَن آمن بلسانِه ولم يَدْخُلِ الإيمانُ قلبَه ، لا تغتابوا المسلمينَ ، ولا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِم ، فإنه مَن تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيه المسلمِ ، تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، ومَن تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، يَفْضَحْهُ ولو في جوفِ بيتِه “Wahai orang-orang yang baru beriman di lisannya, dan iman belum masuk pada hatinya. Janganlah kalian melakukan ghibah kepada sesama muslim. Dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan sesama muslim. Karena siapa yang mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan menyingkap kekurangan-kekurangannya. Dan siapa yang Allah singkap kekurangan-kekurangannya, ia akan merasa malu dan terhinakan walaupun ia berada di tengah rumahnya” (HR. Abu Daud no.4880, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Allah ta’ala juga berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan maksiat itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat” (QS. An Nur: 19). Ayat ini memerintahkan kita untuk menutup aib kaum Muslimin dan tidak menyebarkannya. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Ini adalah bentuk rahmat Allah kepada para hamba-Nya yang beriman, dan bentuk penjagaan terhadap kehormatan mereka, sebagaimana terjaganya darah dan harta mereka. Dan merupakan perintah Allah kepada kaum Mukminin untuk saling mensucikan hati. Dan saling mencintai untuk terjadi pada diri saudaranya apa yang ia cintai untuk terjadi pada dirinya” (Tafsir As Sa’di, hal. 564). Dan banyak nasehat dari para ulama agar kita berhias dengan sifat taghaful. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan: العافيةُ عشرةُ أجزاءٍ كُلُّهَا في التَّغَافُلِ “Keselamatan itu ada 10 cabang, semuanya didapatkan dengan taghaful” (Riwayat Al Baihaqi dalam Manaqib Imam Ahmad). Maksudnya, dengan memiliki sifat taghaful kita akan selamat dari dosa-dosa yang terjadi karena melanggar hak orang lain.  Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan: ما زال التغافل من فعل الكرام “Taghaful senantiasa menjadi sifat orang mulia” (Tafsir Al Biqa’i, 9/73). Orang yang memiliki sifat taghaful akan merasakan ketenangan hidup, karena ia tidak dipusingkan dengan urusan orang lain yang tidak ada kepentingan untuk dicampuri. Sehingga ia akan sibuk dengan aib sendiri. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: مَن عرف نَفسَه اشتغل بإصلاحها عن عُيوب الناس، ومَن عرف رَبَّه اشتغل به عن هَوى نَفسِه. “Orang yang mengenal dirinya, ia akan sibuk memperbaiki dirinya dan tidak sempat mengurusi aib orang lain. Orang yang mengenal Rabb-nya, ia akan sibuk dengan (mencari ridha) Rabb-nya, tidak sempat mengikuti hawa nafsunya” (Al Fawaid, hal. 57). Namun sifat taghaful bukan berarti tidak menasehati orang yang keliru dan bukan berarti tidak melakukan amar makruf nahi mungkar. Orang yang mutaghafil tetap wajib memberikan nasehat dan beramar ma’ruf sesuai kemampuan. Dari Tamim Ad Dari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قُلْنا: لِمَنْ؟ قالَ: لِلَّهِ ولِكِتابِهِ ولِرَسولِهِ ولأَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وعامَّتِهِمْ “Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55). Namun yang tercela adalah jika berusaha mencari-cari kesalahan orang lain. Seorang penyair menyebutkan: تغافل في الأمور ولا تُكثر    تقصيها فالاستقصاء فرقه  وسامح في حقوقك بعض شيء    فما استوفى كريم قطُّ حقَّه Hendaknya bersikap taghaful dalam (menyikapi) perkara-perkara Jangan suka mencari-cari kesalahan orang lain. Mencari-cari kesalahan, inilah pembeda (taghaful yang tercela dan terpuji) Bersikap longgarlah dalam menyikapi penunaian hakmu (yang wajib atas orang lain) di sebagian perkaranya. Sungguh orang yang mulia tidak pernah menuntut haknya ditunaikan. (Disebutkan Ibnu Azraq dalam Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129). Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.  Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Mencabut Uban, Sedekah Kepada Orang Tua Sendiri, Hukum Cicilan Dalam Islam, Hukum Sholat Jenazah, Doa Istri Hamil Muda, Contoh Undangan Natal 2011 Visited 776 times, 7 visit(s) today Post Views: 524 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Pilih Mana: Kaya Bersyukur atau Miskin Bersabar? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Sejak lama, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama—sebagian mereka menulisnya dalam buku khusus—tentang siapa yang paling agung di sisi Allah: orang kaya yang bersyukur atau orang miskin yang bersabar? Karena kedua orang itu telah menunaikan ibadah yang Allah ujikan kepada masing-masing orang tersebut.Yang satu Allah uji dengan kekayaan lalu ia bersyukur,dan yang satu lagi Allah uji dengan kemiskinan, lalu ia bersabar. Kedua orang itu telah menunaikan ibadah yang berkaitan dengan jenis ujian yang diberikan kepada masing-masing.Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata, “Aku pernah menanyakan masalah ini kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, lalu beliau menjawab,‘Yang paling agung pahalanya adalah yang paling bertakwa kepada Allah.’‘Yang paling bertakwa kepada Allah adalah yang paling besar pahalanya.’Lalu aku bertanya kepadanya lagi, ‘Tapi jika tingkat ketakwaan mereka sama?’‘Jika dalam hal ketakwaan, mereka sama?’ Beliau menjawab, ‘Mereka juga sama dalam pahalanya.’” Orang kaya yang bersyukur dan orang miskin yang bersabar, menurut Ibnu Taimiyah mereka pahalanya sama.Karena ujian orang yang satu adalah dengan kekayaan, dan ujian orang yang lainnya adalah dengan kemiskinan. Yang satu telah menunaikan ibadah yang dituntut terhadapnya,dan yang lain juga telah menunaikan ibadah yang dituntut terhadapnya.Jadi tidak seperti yang disangkakan bahwa jika seseorang diluaskan rezekinya di dunia maka itu tanda Allah memuliakan dan mencintainya. Orang yang perlu dikasihani ini tidak mengerti bahwa kelapangan duniawi itu bisa jadi adalah istidraj,sebagaimana yang telah kita sebutkan sebelumnya dalam hadis. Disebutkan dalam al-Quran al-Karim, “Kami akan menarik mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh.” (QS. Al-Qolam: 44 – 45). ==== وَثَمَّةَ خِلَافٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ قَدِيمٌ وَبَعْضُهُمْ أَفْرَدَهُ بِمُصَنَّفٍ أَيُّهُمْ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ الْغَنِيُّ الشَّاكِرُ أَوِ الْفَقِيرُ الصَّابِرُ لِأَنَّ كُلًّا مِنْهُمَا أَدَّى عُبُودِيَّةَ ابْتِلَائِهِ الَّذِي ابْتَلَاهُ اللهُ بِهِ ذَاك ابْتَلَاهُ اللهُ بِالْغِنَى فَشَكَرَ وَهَذَا ابْتَلَاهُ بِالْفَقْرِ فَصَبَرَ كُلٌّ أَدَّى الْعُبُودِيَّةَ الَّتِي تَتَعَلَّقُ بِنَوْعِ الِْابْتِلَاءِ الَّذِي يَخُصُّهُ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ سَأَلْتُ شَيْخَ الْإِسْلَامِ ابْنَ تَيْمِيَّةَ عَنْ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ فَقَالَ أَعْظَمُهُمَا أَجْرًا أَتْقَاهُمَا لِلهِ أَتْقَاهُمَا لِلهِ الأَتْقَى لِلهِ هُوَ الْأَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ قُلْتُ لَهُ فَإِنْ كَانُوا فِي التَّقْوَى سَوَاءٌ؟ إِنْ كَانُوا فِي التَّقْوَى سَوَاءٌ؟ قَالَ هُمْ فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ الْغَنِيُّ الشَّاكِرُ وَالْفَقِيرُ الصَّابِرُ قَالَ هُمْ فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ لِأَنَّ هَذَا ابْتِلَاؤُهُ هَذَا وَهَذَا ابْتِلَاؤُهُ هَذَا فَهَذَا حَقَّقَ الْعُبُودِيَّةَ الْمَطْلُوبَةَ وَهَذَا حَقَّقَ الْعُبُودِيَّةَ الْمَطْلُوبَةَ فَلَيْسَ كَمَا يُظَنُّ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا وُسِّعَ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا هَذَا مِنْ عَلَامَاتِ إِكْرَامِ اللهِ وَحُبِّهِ لَهُ وَمَا يَدْرِي هَذَا الْمِسْكِينُ قَدْ تَكُونُ هَذِهِ السَّعَةُ الدُّنْيَوِيَّةُ اسْتِدْرَاجًا كَمَا تَقَدَّمَ مَعَنَا فِي الْحَدِيثِ وَفِي الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Pilih Mana: Kaya Bersyukur atau Miskin Bersabar? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Sejak lama, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama—sebagian mereka menulisnya dalam buku khusus—tentang siapa yang paling agung di sisi Allah: orang kaya yang bersyukur atau orang miskin yang bersabar? Karena kedua orang itu telah menunaikan ibadah yang Allah ujikan kepada masing-masing orang tersebut.Yang satu Allah uji dengan kekayaan lalu ia bersyukur,dan yang satu lagi Allah uji dengan kemiskinan, lalu ia bersabar. Kedua orang itu telah menunaikan ibadah yang berkaitan dengan jenis ujian yang diberikan kepada masing-masing.Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata, “Aku pernah menanyakan masalah ini kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, lalu beliau menjawab,‘Yang paling agung pahalanya adalah yang paling bertakwa kepada Allah.’‘Yang paling bertakwa kepada Allah adalah yang paling besar pahalanya.’Lalu aku bertanya kepadanya lagi, ‘Tapi jika tingkat ketakwaan mereka sama?’‘Jika dalam hal ketakwaan, mereka sama?’ Beliau menjawab, ‘Mereka juga sama dalam pahalanya.’” Orang kaya yang bersyukur dan orang miskin yang bersabar, menurut Ibnu Taimiyah mereka pahalanya sama.Karena ujian orang yang satu adalah dengan kekayaan, dan ujian orang yang lainnya adalah dengan kemiskinan. Yang satu telah menunaikan ibadah yang dituntut terhadapnya,dan yang lain juga telah menunaikan ibadah yang dituntut terhadapnya.Jadi tidak seperti yang disangkakan bahwa jika seseorang diluaskan rezekinya di dunia maka itu tanda Allah memuliakan dan mencintainya. Orang yang perlu dikasihani ini tidak mengerti bahwa kelapangan duniawi itu bisa jadi adalah istidraj,sebagaimana yang telah kita sebutkan sebelumnya dalam hadis. Disebutkan dalam al-Quran al-Karim, “Kami akan menarik mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh.” (QS. Al-Qolam: 44 – 45). ==== وَثَمَّةَ خِلَافٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ قَدِيمٌ وَبَعْضُهُمْ أَفْرَدَهُ بِمُصَنَّفٍ أَيُّهُمْ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ الْغَنِيُّ الشَّاكِرُ أَوِ الْفَقِيرُ الصَّابِرُ لِأَنَّ كُلًّا مِنْهُمَا أَدَّى عُبُودِيَّةَ ابْتِلَائِهِ الَّذِي ابْتَلَاهُ اللهُ بِهِ ذَاك ابْتَلَاهُ اللهُ بِالْغِنَى فَشَكَرَ وَهَذَا ابْتَلَاهُ بِالْفَقْرِ فَصَبَرَ كُلٌّ أَدَّى الْعُبُودِيَّةَ الَّتِي تَتَعَلَّقُ بِنَوْعِ الِْابْتِلَاءِ الَّذِي يَخُصُّهُ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ سَأَلْتُ شَيْخَ الْإِسْلَامِ ابْنَ تَيْمِيَّةَ عَنْ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ فَقَالَ أَعْظَمُهُمَا أَجْرًا أَتْقَاهُمَا لِلهِ أَتْقَاهُمَا لِلهِ الأَتْقَى لِلهِ هُوَ الْأَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ قُلْتُ لَهُ فَإِنْ كَانُوا فِي التَّقْوَى سَوَاءٌ؟ إِنْ كَانُوا فِي التَّقْوَى سَوَاءٌ؟ قَالَ هُمْ فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ الْغَنِيُّ الشَّاكِرُ وَالْفَقِيرُ الصَّابِرُ قَالَ هُمْ فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ لِأَنَّ هَذَا ابْتِلَاؤُهُ هَذَا وَهَذَا ابْتِلَاؤُهُ هَذَا فَهَذَا حَقَّقَ الْعُبُودِيَّةَ الْمَطْلُوبَةَ وَهَذَا حَقَّقَ الْعُبُودِيَّةَ الْمَطْلُوبَةَ فَلَيْسَ كَمَا يُظَنُّ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا وُسِّعَ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا هَذَا مِنْ عَلَامَاتِ إِكْرَامِ اللهِ وَحُبِّهِ لَهُ وَمَا يَدْرِي هَذَا الْمِسْكِينُ قَدْ تَكُونُ هَذِهِ السَّعَةُ الدُّنْيَوِيَّةُ اسْتِدْرَاجًا كَمَا تَقَدَّمَ مَعَنَا فِي الْحَدِيثِ وَفِي الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Sejak lama, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama—sebagian mereka menulisnya dalam buku khusus—tentang siapa yang paling agung di sisi Allah: orang kaya yang bersyukur atau orang miskin yang bersabar? Karena kedua orang itu telah menunaikan ibadah yang Allah ujikan kepada masing-masing orang tersebut.Yang satu Allah uji dengan kekayaan lalu ia bersyukur,dan yang satu lagi Allah uji dengan kemiskinan, lalu ia bersabar. Kedua orang itu telah menunaikan ibadah yang berkaitan dengan jenis ujian yang diberikan kepada masing-masing.Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata, “Aku pernah menanyakan masalah ini kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, lalu beliau menjawab,‘Yang paling agung pahalanya adalah yang paling bertakwa kepada Allah.’‘Yang paling bertakwa kepada Allah adalah yang paling besar pahalanya.’Lalu aku bertanya kepadanya lagi, ‘Tapi jika tingkat ketakwaan mereka sama?’‘Jika dalam hal ketakwaan, mereka sama?’ Beliau menjawab, ‘Mereka juga sama dalam pahalanya.’” Orang kaya yang bersyukur dan orang miskin yang bersabar, menurut Ibnu Taimiyah mereka pahalanya sama.Karena ujian orang yang satu adalah dengan kekayaan, dan ujian orang yang lainnya adalah dengan kemiskinan. Yang satu telah menunaikan ibadah yang dituntut terhadapnya,dan yang lain juga telah menunaikan ibadah yang dituntut terhadapnya.Jadi tidak seperti yang disangkakan bahwa jika seseorang diluaskan rezekinya di dunia maka itu tanda Allah memuliakan dan mencintainya. Orang yang perlu dikasihani ini tidak mengerti bahwa kelapangan duniawi itu bisa jadi adalah istidraj,sebagaimana yang telah kita sebutkan sebelumnya dalam hadis. Disebutkan dalam al-Quran al-Karim, “Kami akan menarik mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh.” (QS. Al-Qolam: 44 – 45). ==== وَثَمَّةَ خِلَافٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ قَدِيمٌ وَبَعْضُهُمْ أَفْرَدَهُ بِمُصَنَّفٍ أَيُّهُمْ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ الْغَنِيُّ الشَّاكِرُ أَوِ الْفَقِيرُ الصَّابِرُ لِأَنَّ كُلًّا مِنْهُمَا أَدَّى عُبُودِيَّةَ ابْتِلَائِهِ الَّذِي ابْتَلَاهُ اللهُ بِهِ ذَاك ابْتَلَاهُ اللهُ بِالْغِنَى فَشَكَرَ وَهَذَا ابْتَلَاهُ بِالْفَقْرِ فَصَبَرَ كُلٌّ أَدَّى الْعُبُودِيَّةَ الَّتِي تَتَعَلَّقُ بِنَوْعِ الِْابْتِلَاءِ الَّذِي يَخُصُّهُ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ سَأَلْتُ شَيْخَ الْإِسْلَامِ ابْنَ تَيْمِيَّةَ عَنْ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ فَقَالَ أَعْظَمُهُمَا أَجْرًا أَتْقَاهُمَا لِلهِ أَتْقَاهُمَا لِلهِ الأَتْقَى لِلهِ هُوَ الْأَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ قُلْتُ لَهُ فَإِنْ كَانُوا فِي التَّقْوَى سَوَاءٌ؟ إِنْ كَانُوا فِي التَّقْوَى سَوَاءٌ؟ قَالَ هُمْ فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ الْغَنِيُّ الشَّاكِرُ وَالْفَقِيرُ الصَّابِرُ قَالَ هُمْ فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ لِأَنَّ هَذَا ابْتِلَاؤُهُ هَذَا وَهَذَا ابْتِلَاؤُهُ هَذَا فَهَذَا حَقَّقَ الْعُبُودِيَّةَ الْمَطْلُوبَةَ وَهَذَا حَقَّقَ الْعُبُودِيَّةَ الْمَطْلُوبَةَ فَلَيْسَ كَمَا يُظَنُّ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا وُسِّعَ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا هَذَا مِنْ عَلَامَاتِ إِكْرَامِ اللهِ وَحُبِّهِ لَهُ وَمَا يَدْرِي هَذَا الْمِسْكِينُ قَدْ تَكُونُ هَذِهِ السَّعَةُ الدُّنْيَوِيَّةُ اسْتِدْرَاجًا كَمَا تَقَدَّمَ مَعَنَا فِي الْحَدِيثِ وَفِي الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Sejak lama, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama—sebagian mereka menulisnya dalam buku khusus—tentang siapa yang paling agung di sisi Allah: orang kaya yang bersyukur atau orang miskin yang bersabar? Karena kedua orang itu telah menunaikan ibadah yang Allah ujikan kepada masing-masing orang tersebut.Yang satu Allah uji dengan kekayaan lalu ia bersyukur,dan yang satu lagi Allah uji dengan kemiskinan, lalu ia bersabar. Kedua orang itu telah menunaikan ibadah yang berkaitan dengan jenis ujian yang diberikan kepada masing-masing.Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata, “Aku pernah menanyakan masalah ini kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, lalu beliau menjawab,‘Yang paling agung pahalanya adalah yang paling bertakwa kepada Allah.’‘Yang paling bertakwa kepada Allah adalah yang paling besar pahalanya.’Lalu aku bertanya kepadanya lagi, ‘Tapi jika tingkat ketakwaan mereka sama?’‘Jika dalam hal ketakwaan, mereka sama?’ Beliau menjawab, ‘Mereka juga sama dalam pahalanya.’” Orang kaya yang bersyukur dan orang miskin yang bersabar, menurut Ibnu Taimiyah mereka pahalanya sama.Karena ujian orang yang satu adalah dengan kekayaan, dan ujian orang yang lainnya adalah dengan kemiskinan. Yang satu telah menunaikan ibadah yang dituntut terhadapnya,dan yang lain juga telah menunaikan ibadah yang dituntut terhadapnya.Jadi tidak seperti yang disangkakan bahwa jika seseorang diluaskan rezekinya di dunia maka itu tanda Allah memuliakan dan mencintainya. Orang yang perlu dikasihani ini tidak mengerti bahwa kelapangan duniawi itu bisa jadi adalah istidraj,sebagaimana yang telah kita sebutkan sebelumnya dalam hadis. Disebutkan dalam al-Quran al-Karim, “Kami akan menarik mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh.” (QS. Al-Qolam: 44 – 45). ==== وَثَمَّةَ خِلَافٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ قَدِيمٌ وَبَعْضُهُمْ أَفْرَدَهُ بِمُصَنَّفٍ أَيُّهُمْ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ الْغَنِيُّ الشَّاكِرُ أَوِ الْفَقِيرُ الصَّابِرُ لِأَنَّ كُلًّا مِنْهُمَا أَدَّى عُبُودِيَّةَ ابْتِلَائِهِ الَّذِي ابْتَلَاهُ اللهُ بِهِ ذَاك ابْتَلَاهُ اللهُ بِالْغِنَى فَشَكَرَ وَهَذَا ابْتَلَاهُ بِالْفَقْرِ فَصَبَرَ كُلٌّ أَدَّى الْعُبُودِيَّةَ الَّتِي تَتَعَلَّقُ بِنَوْعِ الِْابْتِلَاءِ الَّذِي يَخُصُّهُ قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ سَأَلْتُ شَيْخَ الْإِسْلَامِ ابْنَ تَيْمِيَّةَ عَنْ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ فَقَالَ أَعْظَمُهُمَا أَجْرًا أَتْقَاهُمَا لِلهِ أَتْقَاهُمَا لِلهِ الأَتْقَى لِلهِ هُوَ الْأَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ قُلْتُ لَهُ فَإِنْ كَانُوا فِي التَّقْوَى سَوَاءٌ؟ إِنْ كَانُوا فِي التَّقْوَى سَوَاءٌ؟ قَالَ هُمْ فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ الْغَنِيُّ الشَّاكِرُ وَالْفَقِيرُ الصَّابِرُ قَالَ هُمْ فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ لِأَنَّ هَذَا ابْتِلَاؤُهُ هَذَا وَهَذَا ابْتِلَاؤُهُ هَذَا فَهَذَا حَقَّقَ الْعُبُودِيَّةَ الْمَطْلُوبَةَ وَهَذَا حَقَّقَ الْعُبُودِيَّةَ الْمَطْلُوبَةَ فَلَيْسَ كَمَا يُظَنُّ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا وُسِّعَ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا هَذَا مِنْ عَلَامَاتِ إِكْرَامِ اللهِ وَحُبِّهِ لَهُ وَمَا يَدْرِي هَذَا الْمِسْكِينُ قَدْ تَكُونُ هَذِهِ السَّعَةُ الدُّنْيَوِيَّةُ اسْتِدْرَاجًا كَمَا تَقَدَّمَ مَعَنَا فِي الْحَدِيثِ وَفِي الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Prev     Next