Penghalang-Penghalang Keberkahan (Bagian 1)

موانع البركة Oleh: As-Sayyid Murad Salamah السيد مراد سلامة الحمد لله ربِّ العالمين، سبحانه سبحانه، سبحان الذي في السماء عرشُه، سبحان الذي في الأرض حكمُه، سبحان الذي في القبر قضاؤُه، سبحان الذي في البحر سبيلُه، سبحانه في النار سلطانُه، سبحان الذي في الجنة رحمتُه، سبحان الذي في القيامة عدلُه، وأشهد أن لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد، وهو على كل شيء قدير، شهادة مَن قال ربي الله ثم استقام، تقرَّب لعباده برأفته ورحمته، ونوَّر قلوبَ عباده بهدايته، سبحان مَن ملأ الوجودَ أدلةً ليلوح ما أَخفى بما أبداه  سبحان مَن ظهَر الجميعُ بنوره فيه يرى أشياءَ من صفَّاه  سبحان مَن أحيا قلوبَ عباده بلوائحَ مِن فيضِ نورِ هُداه  وأشهد أن سيدنا وحبيبنا وشفيعنا محمدًا، عبد الله ورسوله وصفيه من خلقه وحبيبه. والله ما في الخلق مثلُ محمدٍ في الفضل والجُود والأخلاقِ  فهو النبيُّ الهاشمي المصطفى مِن خِيرةِ الأنساب مِن عَدنانِ  لو حاوَل الشعراءُ وصفَ محمدٍ وأَتَوْا بأشعارٍ مِن الأوزانِ  ماذا يقول الواصفون لأحمدٍ بعدَ الذي جاء في القرآنِ وعلى آله وأصحابه، ومَن سار على نهجه وتمسَّك بسُنته، واقتدى بهدْيه، واتَّبعهم بإحسان إلى يوم الدين ونحن معهم يا أرحم الراحمين. Segala puji hanya bagi Allah. Maha Suci Allah yang Arsy-Nya berada di langit. Maha Suci Allah yang ketetapan-Nya ada di bumi. Maha Suci Allah yang keputusan-Nya ada di alam kubur. Maha Suci Allah yang memiliki jalan di lautan. Maha Suci Allah yang kekuasaan-Nya ada di neraka. Maha Suci Allah yang rahmat-Nya ada di surga. Dan Maha Suci Allah yang keadilan-Nya ada di hari Kiamat. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tidak memiliki sekutu, seluruh kekuasaan milik-Nya dan segala pujian milik-Nya, Dia Maha Kuasa atas segalanya: seperti kesaksian orang yang berkata “Tuhanku adalah Allah!” lalu ia teguh di atasnya. Dia mendekat kepada para hamba-Nya dengan kelembutan dan rahmat-Nya, dan menyinari hati mereka dengan hidayah-Nya. سُبْحَانَ مَنْ مَلَأَ الْوُجُودَ أَدِلَّةً لِيَلُوحَ مَا أَخْفَى بِمَا أَبْدَاهُ Maha Suci Dzat Yang memenuhi alam semesta dengan bukti-bukti Untuk menampakkan apa yang tersembunyi سُبْحَانَ مَنْ ظَهَرَ الْجَمِيْعُ بِنُورِهِ فِيْهِ يَرَى أَشْيَاءَ مَنْ صَفَّاه Maha Suci Dzat Yang segalanya tampak berkat cahaya-Nya Dengan cahaya itu, orang yang Dia pilih dapat melihat segalanya سُبْحَانَ مَنْ أَحْيَا قُلُوبَ عِبَادِهِ بِلَوَائِحَ مِنْ فَيْضِ نُورِ هُدَاه Maha Suci Dzat Yang menghidupkan hati para hamba-Nya Dengan pancaran cahaya petunjuk-Nya Saya juga bersaksi bahwa kekasih, pemimpin, dan pemberi syafaat kita, Nabi Muhammad adalah hamba, rasul, makhluk pilihan, dan kekasih -Nya. وَاللهِ مَا فِي الْخَلْقِ مِثْلُ مُحَمَّدٍ فِي الْفَضْلِ وَالجُودِ وَالْأَخْلَاقِ  Demi Allah tidak ada makhluk yang semisal Muhammad Dari sisi keutamaan, kemuliaan, dan akhlak فَهُوَ النَّبِيُّ الْهَاشِمِيُّ الْمُصْطَفَى مِنْ خِيْرَةِ الْأَنْسَابِ مِنْ عَدْنَانِ  Dia Nabi dari bani Hasyim yang terpilih Dari Nasab terbaik bani Adnan لَو حَاوَلَ الشُّعَرَاءُ وَصْفَ مُحَمَّدٍ وَأَتَوْا بِأَشْعَارٍ مِنَ الْأَوْزَانِ  Andai para penyair berusaha menyifati Muhammad Dan membuat bait-bait yang berirama مَاذَا يَقُولُ الْوَاصِفُوْنَ لِأَحْمَدٍ بَعْدَ الَّذِي جَاءَ فِي الْقُرْآنِ Apa yang akan disebutkan orang-orang yang menyifatinya Setelah apa yang telah disebutkan dalam al-Qur’an tentangnya Salawat dan salam itu semoga terlimpah juga kepada keluarga dan sahabat beliau, serta orang-orang yang berjalan di atas jalan hidupnya, berpegang teguh dengan sunnahnya, mengamalkan tuntunannya, dan mengikutinya dengan sebaik-baiknya hingga hari Kiamat —dan semoga kita termasuk bersama mereka—, wahai Dzat Yang Maha Pengasih. أخي المسلم، إن من الظواهر التي لَحظها أغلبُ الناس اليوم، واتَّفقت فيها كلمةُ أكثرهم؛ حتى لا يكاد يختلف فيها اثنان – قلةَ البركة في الأموال والأولاد، وعدم الانتفاع بالأرزاق والأبناء، حتى إن الرجل ليكون مرتَّبه عاليًا ودخله جيدًا، وأبناؤه عُصْبَة من الرجال الأقوياء الأشدَّاء، ثم تراه يقترض ويستدين، ويعيش في بيته وحيدًا أو مع زوجه العجوز، لا أحد من أبنائه يَحدب عليه أو يَلتفت إليه، ولربما دخل كثيرٌ من الناس السوق وجيبه مليء بالمال، فلا يخرج إلا وهو صفرُ اليدين، أو قد تحمَّل شيئًا من الدَّين، وعندما ينظر فيما أتى به من أغراض وحاجات لأهله، لا يجد إلا أشياء كمالية صغيرة، يحملها بين يديه بلا عناء، ولا تساوي ما أنفق فيها من مال. Saudara Muslimku! Di antara fenomena yang dicermati oleh mayoritas orang saat ini, dan sebagian besar mereka sepakat tentangnya—yang hampir-hampir tidak ada dua orang yang masih berselisih tentangnya— adalah sedikitnya keberkahan pada harta dan anak keturunan, dan tidak mendapat manfaat dari rezeki dan anaknya. Bahkan ada orang yang punya kedudukan tinggi, pendapatan yang besar, dan anak-anak yang kuat dan sehat, tapi ia justru terlilit utang dan hidup sebatang kara di rumahnya atau dengan pasangannya saja, tanpa ada satupun anaknya yang simpati kepadanya atau datang menjenguknya. Mungkin juga ada banyak orang yang masuk ke pasar dengan kantong penuh uang, tapi ketika ia pulang dengan tangan kosong atau bahkan menanggung utang. Lalu ketika ia melihat apa saja kebutuhan dan keperluan yang telah ia beli untuk keluarganya, ternyata ia hanya dapat membeli beberapa kebutuhan tersier yang remeh. Barang-barang itu ringan untuk dibawa, dan tidak setara dengan uang yang telah ia keluarkan. وإن هذا الأمر ليس قضية عارضة أو مسألة هيِّنة، بل هو في الواقع يشكِّل ظاهرة ملموسة وقضية محسوسة، ويُعد منحنًى خطيرًا في حياة المجتمع المسلم، يجب على كل فرد أن يَدرُسه ويتعرف أسبابه، ويبحث عن حله الناجح وعلاجه الناجع، فيأخذ به ويقي نفسه، لعل الله أن ينجيَه مما ابتُلي به غيرُه من الناس، أو مما قد يكون هو نفسه مبتلى به. Perkara ini bukanlah urusan sesaat atau masalah remeh. Namun di kehidupan nyata, hal ini menjadi fenomena yang sering terjadi, dan dirasakan banyak orang serta, menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat Muslim, sehingga setiap individu harus mempelajarinya dan mengenal sebab-sebabnya serta mencari jalan keluar yang benar dan solusi yang ampuh, lalu menerapkannya dan menjadikannya sebagai pelindung dirinya. Dengan demikian, semoga Allah menyelamatkannya dari ujian yang menimpa orang lain atau bahkan dirinya sendiri ini. أيها المسلمون، إننا يجب أن نعلِّق أنفسنا بهذا الدين العظيم الذي نَدين الله عز وجل به في كل أمورنا، يجب أن نرتبط به في جميع مناحي حياتنا، وأن ندرس تحت مظلته قضايانا، ونحل به مشكلاتنا، وأن نعلَم أننا مهما تمسَّكنا به وعضَضنا عليه بالنواجِذ، فلن نضل ولن نشقى بتوفيق الله، وأننا بقدر ما نبتعد عنه أو ننحرف عن صراطه المستقيم، أو نتخلَّى عن تعاليمه السمحة المباركة، أو نتهاون بها، فإننا نهوي إلى مكان مُوحِش سَحِيق، ونُلقي بأنفسنا في مجاهل من المستقبل المتردِّي الذي لا يعلم ما يكون عليه إلا الله. Wahai kaum Muslimin! Kita harus menyandarkan diri kita pada agama yang agung ini, yang menjadi jalan kita untuk berserah diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam setiap urusan. Kita harus terpaut dengannya dalam seluruh aspek kehidupan, mempelajari urusan-urusan kita di bawah naungannya, dan mencari solusi dari masalah-masalah kita dengannya. Kita harus memahami bahwa selama kita berpegang teguh dengannya, maka kita tidak akan tersesat dan sengsara berkat taufik dari Allah. Semakin kita menjauhi agama ini, berpaling dari jalannya yang lurus, meninggalkan ajaran-ajarannya yang toleran dan penuh berkah, atau meremehkannya, maka semakin dalam pula kita akan terperosok ke jurang antah berantah dan menjerumuskan diri kita sendiri ke dalam masa depan suram yang hanya Allah yang mengetahui rahasianya. فما الأسباب الماحقة المانعة للبركة؟ اعلَم علَّمني الله وإياك أن هناك جملة من الأسباب الممحقة للبركة نذكر منها: أولًا: الكفر بنعم الله تعالى: قال الله تعالى: ﴿ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾ [النحل: 112]. قال بعض أهل العلم: «إن هذا مثلٌ ضربه الله لأهل مكة»، وهو رواية العوفي عن ابن عباس، وإليه ذهب مجاهد وقتادة، وعبد الرحمن بن زيد بن أسلم، وحكاه مالك عن الزهري رحمهم الله، نقله عنهم ابن كثير وغيره. Apa saja hal-hal yang dapat melenyapkan dan menghalangi keberkahan? Ketahuilah —semoga Allah mengajarkan ilmu-Nya kepada kita— bahwa ada beberapa hal yang dapat melenyapkan keberkahan. Di antaranya adalah: Pertama: Mengingkari nikmat-nikmat Allah Ta’ala Allah Ta’ala berfirman: وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112). Seorang ulama mengatakan, “Ini merupakan perumpamaan yang Allah buat tentang para penduduk Makkah.” Pendapat ini diriwayatkan Al-Aufi dari Ibnu Abbas, dan pendapat yang diambil oleh Mujahid, Qatadah, dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Diriwayatkan pula oleh Malik dari Az-Zuhri Rahimahumullah. Hal ini diriwayatkan dari mereka oleh Ibnu Katsir dan lainnya. فهذه القرية كانت في أمن وخيرٍ وبركة، ولكنها كفرت بما أنعَم الله عليها، وتعدَّت حدوده، ولم تؤمن برسوله، فكان جزاؤها ما أخبر الله تعالى مَن تحوُّل الأمن إلى خوف، والنعمة الى جوع وضنك، وما ربك بظلام للعبيد؛ (﴿ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾، وأخذ قومها العذابُ وهم ظالمون، ويَجسم التعبير الجوع والخوف فيجعله لباسًا، ويجعلهم يذوقون هذا اللباس ذوقًا؛ لأن الذوق أعمق أثرًا في الحس من مساس اللباس للجلد، وتتداخل في التعبير استجابات الحواس، فتضاعف مس الجوع والخوف لهم ولذعه، وتأثيره وتغلغله في النفوس، لعلهم يشفقون من تلك العاقبة التي تنتظرهم لتأخذهم وهم ظالمون، وفي ظل هذا المثل الذي تخايل فيه النعمة والرزق، كما يخايل فيه المنع والحرمان، يأمرهم بالأكل مما أحلَّ لهم من الطيبات، وشُكر الله على نعمته إن كانوا يريدون أن يستقيموا على الإيمان الحق بالله، وأن يخلصوا له العبودية خالصة من الشرك الذي يوحي إليهم بتحريم بعض الطيبات على أنفسهم باسم الآلهة المدعاة). Penduduk negeri itu dulunya hidup dalam kedamaian, kebaikan, dan keberkahan. Namun, mereka mengingkari nikmat yang telah Allah karuniakan, melanggar aturan-aturan-Nya, dan tidak beriman dengan rasul-Nya, sehingga balasan bagi mereka sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan, berupa berubahnya kedamaian menjadi ketakutan dan kenikmatan menjadi kelaparan dan kesempitan, dan sungguh Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi para hamba-Nya. “Karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” Pada akhirnya azab merenggut para penduduknya yang zalim. Allah membuat gambaran “kelaparan dan ketakutan” begitu nyata dengan menggunakan ungkapan “pakaian”, dan membuat mereka merasakan pakaian ini, karena indra perasa lebih sensitif daripada yang dirasakan indra peraba yang ditimbulkan sentuhan pakaian terhadap kulit, dan respons dari dua indra ini saling berkaitan, sehingga kelaparan dan ketakutan yang mereka rasakan berlipat ganda, dan lebih merasuk ke dalam jiwa, supaya mereka tersadar atas siksaan yang siap menimpa mereka jika masih saja berbuat kezaliman.  Melalui perumpamaan ini —yang di dalamnya tergambar kenikmatan dan rezeki, dan tergambar pula terhentinya nikmat dan rezeki tersebut— Allah memerintahkan mereka untuk memakan makanan yang halal dan baik, bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya jika mereka ingin agar tetap berada di atas keimanan yang tulus kepada Allah, dan mengikhlaskan kepada-Nya ibadah yang suci dari kesyirikan yang menginspirasi mereka untuk mengharamkan beberapa makanan halal atas nama tuhan-tuhan yang mereka klaim. وهناك مثالٌ آخر في القرآن ضرَبه الله عز وجل لقوم أغدق الله عليهم النعم، وعاشوا في نعيم ورفاهية، ولكنهم لم يَشكُروا تلك النعم، بل بطَروا وكفروا النعمة، إنهم قوم سبأ؛ يقول الله تعالى: ﴿ لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ * فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ * ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوا وَهَلْ نُجَازِي إِلَّا الْكَفُورَ * وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِيَ وَأَيَّامًا آمِنِينَ * فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا وَظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَجَعَلْنَاهُمْ أَحَادِيثَ وَمَزَّقْنَاهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ * وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِالْآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ ﴾ [سبأ: 15 – 21]. Terdapat perumpamaan lain dalam Al-Qur’an yang Allah ‘Azza wa Jalla buat tentang kaum yang Allah beri keberlimpahan nikmat dan hidup dalam kemewahan, tapi mereka enggan bersyukur atas nikmat-nikmat itu, dan justru menyangkal dan mengingkarinya. Mereka adalah kaum Saba’. Allah Ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ * فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ * ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوا وَهَلْ نُجَازِي إِلَّا الْكَفُورَ * وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِيَ وَأَيَّامًا آمِنِينَ * فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا وَظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَجَعَلْنَاهُمْ أَحَادِيثَ وَمَزَّقْنَاهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ * وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِالْآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ  Sungguh, pada kaum Saba’ benar-benar ada suatu tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua bidang kebun di sebelah kanan dan kiri. (Kami berpesan kepada mereka), “Makanlah rezeki (yang dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman), sedangkan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” Akan tetapi, mereka berpaling sehingga Kami datangkan kepada mereka banjir besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) berbuah pahit, pohon atsal (sejenis cemara) dan sedikit pohon bidara.  Demikianlah, Kami balas mereka karena kekafirannya. Kami tidak menjatuhkan azab, kecuali hanya kepada orang-orang yang sangat kufur. Kami jadikan antara mereka dan negeri-negeri yang Kami berkahi (Syam) beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak) perjalanan. Berjalanlah kamu di negeri-negeri itu pada malam dan siang hari dengan aman. Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, jauhkanlah jarak perjalanan kami,” dan (mereka) menzalimi diri sendiri. Kami jadikan mereka buah bibir dan kami hancurkan mereka sehancur-hancurnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah) bagi setiap orang yang sangat sabar lagi sangat bersyukur. Sungguh, Iblis benar-benar telah meyakinkan mereka terhadap kebenaran sangkaannya. Lalu, mereka mengikutinya, kecuali sebagian dari orang-orang Mukmin. Tidak ada kekuasaan (Iblis) terhadap mereka, kecuali agar kami dapat membedakan siapa yang beriman pada akhirat dan siapa yang ragu-ragu tentang (akhirat) itu. Tuhanmu Maha Memelihara segala sesuatu. (QS. Saba’: 15-21). يقول ابن القيم: ومن تأمَّل ما قص الله تعالى في كتابه من أحوال الأمم الذين أزال نعمه عنهم، وجد سبب ذلك جميعه إنما هو مخالفة أمره وعصيان رسله، وكذلك من نظر في أحوال أهل عصره، وما أزال الله عنهم من نعمه، وجد ذلك كله من سوء عواقب الذنوب كما قيل. إذا كنتَ في نِعمةٍ فارْعَها فإن المعاصي تُزيل النعم Ibnu al-Qayyim berkata, “Barang siapa yang mencermati apa yang telah Allah Ta’ala kisahkan dalam Kitab-Nya berupa keadaan kaum-kaum yang nikmat-nikmat-Nya Dia cabut dari mereka, maka ia akan mendapatkan sebab itu semua adalah menyelisihi perintah-Nya dan membangkang terhadap para rasul-Nya. Demikian juga orang yang memperhatikan keadaan orang-orang di zamannya dan hal yang menyebabkan Allah mencabut nikmat-nikmat-Nya dari mereka, ia akan mendapati bahwa itu semua akibat buruk dari dosa-dosa mereka. Sebagaimana yang disebutkan dalam bait syair: إِذَا كُنْتَ فِي نِعْمَةٍ فَارْعَهَا فَإِنَّ الْمَعَاصِي تُزِيلُ النِّعَمَ Apabila kamu berada dalam kenikmatan, maka jagalah (dengan menghindari kemaksiatan). Karena kemaksiatan dapat melenyapkan kenikmatan-kenikmatan. فما حُفظت نعمة الله بشيءٍ قط مثل طاعته، ولا حصلت فيها الزيادة بمثل شُكره، ولا زالت عن العبد بمثل معصيته لربه، فإنها نار النعم التي تعمل فيها كما تعمل النار في الحطب اليابس[بدائع الفوائد، ج 2/ 432]. Tidak ada hal yang dapat menjaga nikmat Allah yang lebih baik daripada amal ketaatan kepada-Nya. Tidak ada hal yang dapat menambah nikmat itu yang lebih baik daripada mensyukurinya. Tidak ada hal yang dapat melenyapkan nikmat itu dari seseorang yang melebihi kemaksiatan terhadap Tuhannya, karena kemaksiatan dapat membakar kenikmatan, sebagaimana api yang membakar kayu kering.” (Kitab Badai’ al-Fawaid jilid 2 hlm. 432). Sumber: https://www.alukah.net/موانع البركة Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 406 times, 2 visit(s) today Post Views: 419 QRIS donasi Yufid

Penghalang-Penghalang Keberkahan (Bagian 1)

موانع البركة Oleh: As-Sayyid Murad Salamah السيد مراد سلامة الحمد لله ربِّ العالمين، سبحانه سبحانه، سبحان الذي في السماء عرشُه، سبحان الذي في الأرض حكمُه، سبحان الذي في القبر قضاؤُه، سبحان الذي في البحر سبيلُه، سبحانه في النار سلطانُه، سبحان الذي في الجنة رحمتُه، سبحان الذي في القيامة عدلُه، وأشهد أن لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد، وهو على كل شيء قدير، شهادة مَن قال ربي الله ثم استقام، تقرَّب لعباده برأفته ورحمته، ونوَّر قلوبَ عباده بهدايته، سبحان مَن ملأ الوجودَ أدلةً ليلوح ما أَخفى بما أبداه  سبحان مَن ظهَر الجميعُ بنوره فيه يرى أشياءَ من صفَّاه  سبحان مَن أحيا قلوبَ عباده بلوائحَ مِن فيضِ نورِ هُداه  وأشهد أن سيدنا وحبيبنا وشفيعنا محمدًا، عبد الله ورسوله وصفيه من خلقه وحبيبه. والله ما في الخلق مثلُ محمدٍ في الفضل والجُود والأخلاقِ  فهو النبيُّ الهاشمي المصطفى مِن خِيرةِ الأنساب مِن عَدنانِ  لو حاوَل الشعراءُ وصفَ محمدٍ وأَتَوْا بأشعارٍ مِن الأوزانِ  ماذا يقول الواصفون لأحمدٍ بعدَ الذي جاء في القرآنِ وعلى آله وأصحابه، ومَن سار على نهجه وتمسَّك بسُنته، واقتدى بهدْيه، واتَّبعهم بإحسان إلى يوم الدين ونحن معهم يا أرحم الراحمين. Segala puji hanya bagi Allah. Maha Suci Allah yang Arsy-Nya berada di langit. Maha Suci Allah yang ketetapan-Nya ada di bumi. Maha Suci Allah yang keputusan-Nya ada di alam kubur. Maha Suci Allah yang memiliki jalan di lautan. Maha Suci Allah yang kekuasaan-Nya ada di neraka. Maha Suci Allah yang rahmat-Nya ada di surga. Dan Maha Suci Allah yang keadilan-Nya ada di hari Kiamat. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tidak memiliki sekutu, seluruh kekuasaan milik-Nya dan segala pujian milik-Nya, Dia Maha Kuasa atas segalanya: seperti kesaksian orang yang berkata “Tuhanku adalah Allah!” lalu ia teguh di atasnya. Dia mendekat kepada para hamba-Nya dengan kelembutan dan rahmat-Nya, dan menyinari hati mereka dengan hidayah-Nya. سُبْحَانَ مَنْ مَلَأَ الْوُجُودَ أَدِلَّةً لِيَلُوحَ مَا أَخْفَى بِمَا أَبْدَاهُ Maha Suci Dzat Yang memenuhi alam semesta dengan bukti-bukti Untuk menampakkan apa yang tersembunyi سُبْحَانَ مَنْ ظَهَرَ الْجَمِيْعُ بِنُورِهِ فِيْهِ يَرَى أَشْيَاءَ مَنْ صَفَّاه Maha Suci Dzat Yang segalanya tampak berkat cahaya-Nya Dengan cahaya itu, orang yang Dia pilih dapat melihat segalanya سُبْحَانَ مَنْ أَحْيَا قُلُوبَ عِبَادِهِ بِلَوَائِحَ مِنْ فَيْضِ نُورِ هُدَاه Maha Suci Dzat Yang menghidupkan hati para hamba-Nya Dengan pancaran cahaya petunjuk-Nya Saya juga bersaksi bahwa kekasih, pemimpin, dan pemberi syafaat kita, Nabi Muhammad adalah hamba, rasul, makhluk pilihan, dan kekasih -Nya. وَاللهِ مَا فِي الْخَلْقِ مِثْلُ مُحَمَّدٍ فِي الْفَضْلِ وَالجُودِ وَالْأَخْلَاقِ  Demi Allah tidak ada makhluk yang semisal Muhammad Dari sisi keutamaan, kemuliaan, dan akhlak فَهُوَ النَّبِيُّ الْهَاشِمِيُّ الْمُصْطَفَى مِنْ خِيْرَةِ الْأَنْسَابِ مِنْ عَدْنَانِ  Dia Nabi dari bani Hasyim yang terpilih Dari Nasab terbaik bani Adnan لَو حَاوَلَ الشُّعَرَاءُ وَصْفَ مُحَمَّدٍ وَأَتَوْا بِأَشْعَارٍ مِنَ الْأَوْزَانِ  Andai para penyair berusaha menyifati Muhammad Dan membuat bait-bait yang berirama مَاذَا يَقُولُ الْوَاصِفُوْنَ لِأَحْمَدٍ بَعْدَ الَّذِي جَاءَ فِي الْقُرْآنِ Apa yang akan disebutkan orang-orang yang menyifatinya Setelah apa yang telah disebutkan dalam al-Qur’an tentangnya Salawat dan salam itu semoga terlimpah juga kepada keluarga dan sahabat beliau, serta orang-orang yang berjalan di atas jalan hidupnya, berpegang teguh dengan sunnahnya, mengamalkan tuntunannya, dan mengikutinya dengan sebaik-baiknya hingga hari Kiamat —dan semoga kita termasuk bersama mereka—, wahai Dzat Yang Maha Pengasih. أخي المسلم، إن من الظواهر التي لَحظها أغلبُ الناس اليوم، واتَّفقت فيها كلمةُ أكثرهم؛ حتى لا يكاد يختلف فيها اثنان – قلةَ البركة في الأموال والأولاد، وعدم الانتفاع بالأرزاق والأبناء، حتى إن الرجل ليكون مرتَّبه عاليًا ودخله جيدًا، وأبناؤه عُصْبَة من الرجال الأقوياء الأشدَّاء، ثم تراه يقترض ويستدين، ويعيش في بيته وحيدًا أو مع زوجه العجوز، لا أحد من أبنائه يَحدب عليه أو يَلتفت إليه، ولربما دخل كثيرٌ من الناس السوق وجيبه مليء بالمال، فلا يخرج إلا وهو صفرُ اليدين، أو قد تحمَّل شيئًا من الدَّين، وعندما ينظر فيما أتى به من أغراض وحاجات لأهله، لا يجد إلا أشياء كمالية صغيرة، يحملها بين يديه بلا عناء، ولا تساوي ما أنفق فيها من مال. Saudara Muslimku! Di antara fenomena yang dicermati oleh mayoritas orang saat ini, dan sebagian besar mereka sepakat tentangnya—yang hampir-hampir tidak ada dua orang yang masih berselisih tentangnya— adalah sedikitnya keberkahan pada harta dan anak keturunan, dan tidak mendapat manfaat dari rezeki dan anaknya. Bahkan ada orang yang punya kedudukan tinggi, pendapatan yang besar, dan anak-anak yang kuat dan sehat, tapi ia justru terlilit utang dan hidup sebatang kara di rumahnya atau dengan pasangannya saja, tanpa ada satupun anaknya yang simpati kepadanya atau datang menjenguknya. Mungkin juga ada banyak orang yang masuk ke pasar dengan kantong penuh uang, tapi ketika ia pulang dengan tangan kosong atau bahkan menanggung utang. Lalu ketika ia melihat apa saja kebutuhan dan keperluan yang telah ia beli untuk keluarganya, ternyata ia hanya dapat membeli beberapa kebutuhan tersier yang remeh. Barang-barang itu ringan untuk dibawa, dan tidak setara dengan uang yang telah ia keluarkan. وإن هذا الأمر ليس قضية عارضة أو مسألة هيِّنة، بل هو في الواقع يشكِّل ظاهرة ملموسة وقضية محسوسة، ويُعد منحنًى خطيرًا في حياة المجتمع المسلم، يجب على كل فرد أن يَدرُسه ويتعرف أسبابه، ويبحث عن حله الناجح وعلاجه الناجع، فيأخذ به ويقي نفسه، لعل الله أن ينجيَه مما ابتُلي به غيرُه من الناس، أو مما قد يكون هو نفسه مبتلى به. Perkara ini bukanlah urusan sesaat atau masalah remeh. Namun di kehidupan nyata, hal ini menjadi fenomena yang sering terjadi, dan dirasakan banyak orang serta, menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat Muslim, sehingga setiap individu harus mempelajarinya dan mengenal sebab-sebabnya serta mencari jalan keluar yang benar dan solusi yang ampuh, lalu menerapkannya dan menjadikannya sebagai pelindung dirinya. Dengan demikian, semoga Allah menyelamatkannya dari ujian yang menimpa orang lain atau bahkan dirinya sendiri ini. أيها المسلمون، إننا يجب أن نعلِّق أنفسنا بهذا الدين العظيم الذي نَدين الله عز وجل به في كل أمورنا، يجب أن نرتبط به في جميع مناحي حياتنا، وأن ندرس تحت مظلته قضايانا، ونحل به مشكلاتنا، وأن نعلَم أننا مهما تمسَّكنا به وعضَضنا عليه بالنواجِذ، فلن نضل ولن نشقى بتوفيق الله، وأننا بقدر ما نبتعد عنه أو ننحرف عن صراطه المستقيم، أو نتخلَّى عن تعاليمه السمحة المباركة، أو نتهاون بها، فإننا نهوي إلى مكان مُوحِش سَحِيق، ونُلقي بأنفسنا في مجاهل من المستقبل المتردِّي الذي لا يعلم ما يكون عليه إلا الله. Wahai kaum Muslimin! Kita harus menyandarkan diri kita pada agama yang agung ini, yang menjadi jalan kita untuk berserah diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam setiap urusan. Kita harus terpaut dengannya dalam seluruh aspek kehidupan, mempelajari urusan-urusan kita di bawah naungannya, dan mencari solusi dari masalah-masalah kita dengannya. Kita harus memahami bahwa selama kita berpegang teguh dengannya, maka kita tidak akan tersesat dan sengsara berkat taufik dari Allah. Semakin kita menjauhi agama ini, berpaling dari jalannya yang lurus, meninggalkan ajaran-ajarannya yang toleran dan penuh berkah, atau meremehkannya, maka semakin dalam pula kita akan terperosok ke jurang antah berantah dan menjerumuskan diri kita sendiri ke dalam masa depan suram yang hanya Allah yang mengetahui rahasianya. فما الأسباب الماحقة المانعة للبركة؟ اعلَم علَّمني الله وإياك أن هناك جملة من الأسباب الممحقة للبركة نذكر منها: أولًا: الكفر بنعم الله تعالى: قال الله تعالى: ﴿ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾ [النحل: 112]. قال بعض أهل العلم: «إن هذا مثلٌ ضربه الله لأهل مكة»، وهو رواية العوفي عن ابن عباس، وإليه ذهب مجاهد وقتادة، وعبد الرحمن بن زيد بن أسلم، وحكاه مالك عن الزهري رحمهم الله، نقله عنهم ابن كثير وغيره. Apa saja hal-hal yang dapat melenyapkan dan menghalangi keberkahan? Ketahuilah —semoga Allah mengajarkan ilmu-Nya kepada kita— bahwa ada beberapa hal yang dapat melenyapkan keberkahan. Di antaranya adalah: Pertama: Mengingkari nikmat-nikmat Allah Ta’ala Allah Ta’ala berfirman: وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112). Seorang ulama mengatakan, “Ini merupakan perumpamaan yang Allah buat tentang para penduduk Makkah.” Pendapat ini diriwayatkan Al-Aufi dari Ibnu Abbas, dan pendapat yang diambil oleh Mujahid, Qatadah, dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Diriwayatkan pula oleh Malik dari Az-Zuhri Rahimahumullah. Hal ini diriwayatkan dari mereka oleh Ibnu Katsir dan lainnya. فهذه القرية كانت في أمن وخيرٍ وبركة، ولكنها كفرت بما أنعَم الله عليها، وتعدَّت حدوده، ولم تؤمن برسوله، فكان جزاؤها ما أخبر الله تعالى مَن تحوُّل الأمن إلى خوف، والنعمة الى جوع وضنك، وما ربك بظلام للعبيد؛ (﴿ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾، وأخذ قومها العذابُ وهم ظالمون، ويَجسم التعبير الجوع والخوف فيجعله لباسًا، ويجعلهم يذوقون هذا اللباس ذوقًا؛ لأن الذوق أعمق أثرًا في الحس من مساس اللباس للجلد، وتتداخل في التعبير استجابات الحواس، فتضاعف مس الجوع والخوف لهم ولذعه، وتأثيره وتغلغله في النفوس، لعلهم يشفقون من تلك العاقبة التي تنتظرهم لتأخذهم وهم ظالمون، وفي ظل هذا المثل الذي تخايل فيه النعمة والرزق، كما يخايل فيه المنع والحرمان، يأمرهم بالأكل مما أحلَّ لهم من الطيبات، وشُكر الله على نعمته إن كانوا يريدون أن يستقيموا على الإيمان الحق بالله، وأن يخلصوا له العبودية خالصة من الشرك الذي يوحي إليهم بتحريم بعض الطيبات على أنفسهم باسم الآلهة المدعاة). Penduduk negeri itu dulunya hidup dalam kedamaian, kebaikan, dan keberkahan. Namun, mereka mengingkari nikmat yang telah Allah karuniakan, melanggar aturan-aturan-Nya, dan tidak beriman dengan rasul-Nya, sehingga balasan bagi mereka sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan, berupa berubahnya kedamaian menjadi ketakutan dan kenikmatan menjadi kelaparan dan kesempitan, dan sungguh Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi para hamba-Nya. “Karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” Pada akhirnya azab merenggut para penduduknya yang zalim. Allah membuat gambaran “kelaparan dan ketakutan” begitu nyata dengan menggunakan ungkapan “pakaian”, dan membuat mereka merasakan pakaian ini, karena indra perasa lebih sensitif daripada yang dirasakan indra peraba yang ditimbulkan sentuhan pakaian terhadap kulit, dan respons dari dua indra ini saling berkaitan, sehingga kelaparan dan ketakutan yang mereka rasakan berlipat ganda, dan lebih merasuk ke dalam jiwa, supaya mereka tersadar atas siksaan yang siap menimpa mereka jika masih saja berbuat kezaliman.  Melalui perumpamaan ini —yang di dalamnya tergambar kenikmatan dan rezeki, dan tergambar pula terhentinya nikmat dan rezeki tersebut— Allah memerintahkan mereka untuk memakan makanan yang halal dan baik, bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya jika mereka ingin agar tetap berada di atas keimanan yang tulus kepada Allah, dan mengikhlaskan kepada-Nya ibadah yang suci dari kesyirikan yang menginspirasi mereka untuk mengharamkan beberapa makanan halal atas nama tuhan-tuhan yang mereka klaim. وهناك مثالٌ آخر في القرآن ضرَبه الله عز وجل لقوم أغدق الله عليهم النعم، وعاشوا في نعيم ورفاهية، ولكنهم لم يَشكُروا تلك النعم، بل بطَروا وكفروا النعمة، إنهم قوم سبأ؛ يقول الله تعالى: ﴿ لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ * فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ * ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوا وَهَلْ نُجَازِي إِلَّا الْكَفُورَ * وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِيَ وَأَيَّامًا آمِنِينَ * فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا وَظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَجَعَلْنَاهُمْ أَحَادِيثَ وَمَزَّقْنَاهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ * وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِالْآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ ﴾ [سبأ: 15 – 21]. Terdapat perumpamaan lain dalam Al-Qur’an yang Allah ‘Azza wa Jalla buat tentang kaum yang Allah beri keberlimpahan nikmat dan hidup dalam kemewahan, tapi mereka enggan bersyukur atas nikmat-nikmat itu, dan justru menyangkal dan mengingkarinya. Mereka adalah kaum Saba’. Allah Ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ * فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ * ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوا وَهَلْ نُجَازِي إِلَّا الْكَفُورَ * وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِيَ وَأَيَّامًا آمِنِينَ * فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا وَظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَجَعَلْنَاهُمْ أَحَادِيثَ وَمَزَّقْنَاهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ * وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِالْآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ  Sungguh, pada kaum Saba’ benar-benar ada suatu tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua bidang kebun di sebelah kanan dan kiri. (Kami berpesan kepada mereka), “Makanlah rezeki (yang dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman), sedangkan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” Akan tetapi, mereka berpaling sehingga Kami datangkan kepada mereka banjir besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) berbuah pahit, pohon atsal (sejenis cemara) dan sedikit pohon bidara.  Demikianlah, Kami balas mereka karena kekafirannya. Kami tidak menjatuhkan azab, kecuali hanya kepada orang-orang yang sangat kufur. Kami jadikan antara mereka dan negeri-negeri yang Kami berkahi (Syam) beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak) perjalanan. Berjalanlah kamu di negeri-negeri itu pada malam dan siang hari dengan aman. Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, jauhkanlah jarak perjalanan kami,” dan (mereka) menzalimi diri sendiri. Kami jadikan mereka buah bibir dan kami hancurkan mereka sehancur-hancurnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah) bagi setiap orang yang sangat sabar lagi sangat bersyukur. Sungguh, Iblis benar-benar telah meyakinkan mereka terhadap kebenaran sangkaannya. Lalu, mereka mengikutinya, kecuali sebagian dari orang-orang Mukmin. Tidak ada kekuasaan (Iblis) terhadap mereka, kecuali agar kami dapat membedakan siapa yang beriman pada akhirat dan siapa yang ragu-ragu tentang (akhirat) itu. Tuhanmu Maha Memelihara segala sesuatu. (QS. Saba’: 15-21). يقول ابن القيم: ومن تأمَّل ما قص الله تعالى في كتابه من أحوال الأمم الذين أزال نعمه عنهم، وجد سبب ذلك جميعه إنما هو مخالفة أمره وعصيان رسله، وكذلك من نظر في أحوال أهل عصره، وما أزال الله عنهم من نعمه، وجد ذلك كله من سوء عواقب الذنوب كما قيل. إذا كنتَ في نِعمةٍ فارْعَها فإن المعاصي تُزيل النعم Ibnu al-Qayyim berkata, “Barang siapa yang mencermati apa yang telah Allah Ta’ala kisahkan dalam Kitab-Nya berupa keadaan kaum-kaum yang nikmat-nikmat-Nya Dia cabut dari mereka, maka ia akan mendapatkan sebab itu semua adalah menyelisihi perintah-Nya dan membangkang terhadap para rasul-Nya. Demikian juga orang yang memperhatikan keadaan orang-orang di zamannya dan hal yang menyebabkan Allah mencabut nikmat-nikmat-Nya dari mereka, ia akan mendapati bahwa itu semua akibat buruk dari dosa-dosa mereka. Sebagaimana yang disebutkan dalam bait syair: إِذَا كُنْتَ فِي نِعْمَةٍ فَارْعَهَا فَإِنَّ الْمَعَاصِي تُزِيلُ النِّعَمَ Apabila kamu berada dalam kenikmatan, maka jagalah (dengan menghindari kemaksiatan). Karena kemaksiatan dapat melenyapkan kenikmatan-kenikmatan. فما حُفظت نعمة الله بشيءٍ قط مثل طاعته، ولا حصلت فيها الزيادة بمثل شُكره، ولا زالت عن العبد بمثل معصيته لربه، فإنها نار النعم التي تعمل فيها كما تعمل النار في الحطب اليابس[بدائع الفوائد، ج 2/ 432]. Tidak ada hal yang dapat menjaga nikmat Allah yang lebih baik daripada amal ketaatan kepada-Nya. Tidak ada hal yang dapat menambah nikmat itu yang lebih baik daripada mensyukurinya. Tidak ada hal yang dapat melenyapkan nikmat itu dari seseorang yang melebihi kemaksiatan terhadap Tuhannya, karena kemaksiatan dapat membakar kenikmatan, sebagaimana api yang membakar kayu kering.” (Kitab Badai’ al-Fawaid jilid 2 hlm. 432). Sumber: https://www.alukah.net/موانع البركة Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 406 times, 2 visit(s) today Post Views: 419 QRIS donasi Yufid
موانع البركة Oleh: As-Sayyid Murad Salamah السيد مراد سلامة الحمد لله ربِّ العالمين، سبحانه سبحانه، سبحان الذي في السماء عرشُه، سبحان الذي في الأرض حكمُه، سبحان الذي في القبر قضاؤُه، سبحان الذي في البحر سبيلُه، سبحانه في النار سلطانُه، سبحان الذي في الجنة رحمتُه، سبحان الذي في القيامة عدلُه، وأشهد أن لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد، وهو على كل شيء قدير، شهادة مَن قال ربي الله ثم استقام، تقرَّب لعباده برأفته ورحمته، ونوَّر قلوبَ عباده بهدايته، سبحان مَن ملأ الوجودَ أدلةً ليلوح ما أَخفى بما أبداه  سبحان مَن ظهَر الجميعُ بنوره فيه يرى أشياءَ من صفَّاه  سبحان مَن أحيا قلوبَ عباده بلوائحَ مِن فيضِ نورِ هُداه  وأشهد أن سيدنا وحبيبنا وشفيعنا محمدًا، عبد الله ورسوله وصفيه من خلقه وحبيبه. والله ما في الخلق مثلُ محمدٍ في الفضل والجُود والأخلاقِ  فهو النبيُّ الهاشمي المصطفى مِن خِيرةِ الأنساب مِن عَدنانِ  لو حاوَل الشعراءُ وصفَ محمدٍ وأَتَوْا بأشعارٍ مِن الأوزانِ  ماذا يقول الواصفون لأحمدٍ بعدَ الذي جاء في القرآنِ وعلى آله وأصحابه، ومَن سار على نهجه وتمسَّك بسُنته، واقتدى بهدْيه، واتَّبعهم بإحسان إلى يوم الدين ونحن معهم يا أرحم الراحمين. Segala puji hanya bagi Allah. Maha Suci Allah yang Arsy-Nya berada di langit. Maha Suci Allah yang ketetapan-Nya ada di bumi. Maha Suci Allah yang keputusan-Nya ada di alam kubur. Maha Suci Allah yang memiliki jalan di lautan. Maha Suci Allah yang kekuasaan-Nya ada di neraka. Maha Suci Allah yang rahmat-Nya ada di surga. Dan Maha Suci Allah yang keadilan-Nya ada di hari Kiamat. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tidak memiliki sekutu, seluruh kekuasaan milik-Nya dan segala pujian milik-Nya, Dia Maha Kuasa atas segalanya: seperti kesaksian orang yang berkata “Tuhanku adalah Allah!” lalu ia teguh di atasnya. Dia mendekat kepada para hamba-Nya dengan kelembutan dan rahmat-Nya, dan menyinari hati mereka dengan hidayah-Nya. سُبْحَانَ مَنْ مَلَأَ الْوُجُودَ أَدِلَّةً لِيَلُوحَ مَا أَخْفَى بِمَا أَبْدَاهُ Maha Suci Dzat Yang memenuhi alam semesta dengan bukti-bukti Untuk menampakkan apa yang tersembunyi سُبْحَانَ مَنْ ظَهَرَ الْجَمِيْعُ بِنُورِهِ فِيْهِ يَرَى أَشْيَاءَ مَنْ صَفَّاه Maha Suci Dzat Yang segalanya tampak berkat cahaya-Nya Dengan cahaya itu, orang yang Dia pilih dapat melihat segalanya سُبْحَانَ مَنْ أَحْيَا قُلُوبَ عِبَادِهِ بِلَوَائِحَ مِنْ فَيْضِ نُورِ هُدَاه Maha Suci Dzat Yang menghidupkan hati para hamba-Nya Dengan pancaran cahaya petunjuk-Nya Saya juga bersaksi bahwa kekasih, pemimpin, dan pemberi syafaat kita, Nabi Muhammad adalah hamba, rasul, makhluk pilihan, dan kekasih -Nya. وَاللهِ مَا فِي الْخَلْقِ مِثْلُ مُحَمَّدٍ فِي الْفَضْلِ وَالجُودِ وَالْأَخْلَاقِ  Demi Allah tidak ada makhluk yang semisal Muhammad Dari sisi keutamaan, kemuliaan, dan akhlak فَهُوَ النَّبِيُّ الْهَاشِمِيُّ الْمُصْطَفَى مِنْ خِيْرَةِ الْأَنْسَابِ مِنْ عَدْنَانِ  Dia Nabi dari bani Hasyim yang terpilih Dari Nasab terbaik bani Adnan لَو حَاوَلَ الشُّعَرَاءُ وَصْفَ مُحَمَّدٍ وَأَتَوْا بِأَشْعَارٍ مِنَ الْأَوْزَانِ  Andai para penyair berusaha menyifati Muhammad Dan membuat bait-bait yang berirama مَاذَا يَقُولُ الْوَاصِفُوْنَ لِأَحْمَدٍ بَعْدَ الَّذِي جَاءَ فِي الْقُرْآنِ Apa yang akan disebutkan orang-orang yang menyifatinya Setelah apa yang telah disebutkan dalam al-Qur’an tentangnya Salawat dan salam itu semoga terlimpah juga kepada keluarga dan sahabat beliau, serta orang-orang yang berjalan di atas jalan hidupnya, berpegang teguh dengan sunnahnya, mengamalkan tuntunannya, dan mengikutinya dengan sebaik-baiknya hingga hari Kiamat —dan semoga kita termasuk bersama mereka—, wahai Dzat Yang Maha Pengasih. أخي المسلم، إن من الظواهر التي لَحظها أغلبُ الناس اليوم، واتَّفقت فيها كلمةُ أكثرهم؛ حتى لا يكاد يختلف فيها اثنان – قلةَ البركة في الأموال والأولاد، وعدم الانتفاع بالأرزاق والأبناء، حتى إن الرجل ليكون مرتَّبه عاليًا ودخله جيدًا، وأبناؤه عُصْبَة من الرجال الأقوياء الأشدَّاء، ثم تراه يقترض ويستدين، ويعيش في بيته وحيدًا أو مع زوجه العجوز، لا أحد من أبنائه يَحدب عليه أو يَلتفت إليه، ولربما دخل كثيرٌ من الناس السوق وجيبه مليء بالمال، فلا يخرج إلا وهو صفرُ اليدين، أو قد تحمَّل شيئًا من الدَّين، وعندما ينظر فيما أتى به من أغراض وحاجات لأهله، لا يجد إلا أشياء كمالية صغيرة، يحملها بين يديه بلا عناء، ولا تساوي ما أنفق فيها من مال. Saudara Muslimku! Di antara fenomena yang dicermati oleh mayoritas orang saat ini, dan sebagian besar mereka sepakat tentangnya—yang hampir-hampir tidak ada dua orang yang masih berselisih tentangnya— adalah sedikitnya keberkahan pada harta dan anak keturunan, dan tidak mendapat manfaat dari rezeki dan anaknya. Bahkan ada orang yang punya kedudukan tinggi, pendapatan yang besar, dan anak-anak yang kuat dan sehat, tapi ia justru terlilit utang dan hidup sebatang kara di rumahnya atau dengan pasangannya saja, tanpa ada satupun anaknya yang simpati kepadanya atau datang menjenguknya. Mungkin juga ada banyak orang yang masuk ke pasar dengan kantong penuh uang, tapi ketika ia pulang dengan tangan kosong atau bahkan menanggung utang. Lalu ketika ia melihat apa saja kebutuhan dan keperluan yang telah ia beli untuk keluarganya, ternyata ia hanya dapat membeli beberapa kebutuhan tersier yang remeh. Barang-barang itu ringan untuk dibawa, dan tidak setara dengan uang yang telah ia keluarkan. وإن هذا الأمر ليس قضية عارضة أو مسألة هيِّنة، بل هو في الواقع يشكِّل ظاهرة ملموسة وقضية محسوسة، ويُعد منحنًى خطيرًا في حياة المجتمع المسلم، يجب على كل فرد أن يَدرُسه ويتعرف أسبابه، ويبحث عن حله الناجح وعلاجه الناجع، فيأخذ به ويقي نفسه، لعل الله أن ينجيَه مما ابتُلي به غيرُه من الناس، أو مما قد يكون هو نفسه مبتلى به. Perkara ini bukanlah urusan sesaat atau masalah remeh. Namun di kehidupan nyata, hal ini menjadi fenomena yang sering terjadi, dan dirasakan banyak orang serta, menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat Muslim, sehingga setiap individu harus mempelajarinya dan mengenal sebab-sebabnya serta mencari jalan keluar yang benar dan solusi yang ampuh, lalu menerapkannya dan menjadikannya sebagai pelindung dirinya. Dengan demikian, semoga Allah menyelamatkannya dari ujian yang menimpa orang lain atau bahkan dirinya sendiri ini. أيها المسلمون، إننا يجب أن نعلِّق أنفسنا بهذا الدين العظيم الذي نَدين الله عز وجل به في كل أمورنا، يجب أن نرتبط به في جميع مناحي حياتنا، وأن ندرس تحت مظلته قضايانا، ونحل به مشكلاتنا، وأن نعلَم أننا مهما تمسَّكنا به وعضَضنا عليه بالنواجِذ، فلن نضل ولن نشقى بتوفيق الله، وأننا بقدر ما نبتعد عنه أو ننحرف عن صراطه المستقيم، أو نتخلَّى عن تعاليمه السمحة المباركة، أو نتهاون بها، فإننا نهوي إلى مكان مُوحِش سَحِيق، ونُلقي بأنفسنا في مجاهل من المستقبل المتردِّي الذي لا يعلم ما يكون عليه إلا الله. Wahai kaum Muslimin! Kita harus menyandarkan diri kita pada agama yang agung ini, yang menjadi jalan kita untuk berserah diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam setiap urusan. Kita harus terpaut dengannya dalam seluruh aspek kehidupan, mempelajari urusan-urusan kita di bawah naungannya, dan mencari solusi dari masalah-masalah kita dengannya. Kita harus memahami bahwa selama kita berpegang teguh dengannya, maka kita tidak akan tersesat dan sengsara berkat taufik dari Allah. Semakin kita menjauhi agama ini, berpaling dari jalannya yang lurus, meninggalkan ajaran-ajarannya yang toleran dan penuh berkah, atau meremehkannya, maka semakin dalam pula kita akan terperosok ke jurang antah berantah dan menjerumuskan diri kita sendiri ke dalam masa depan suram yang hanya Allah yang mengetahui rahasianya. فما الأسباب الماحقة المانعة للبركة؟ اعلَم علَّمني الله وإياك أن هناك جملة من الأسباب الممحقة للبركة نذكر منها: أولًا: الكفر بنعم الله تعالى: قال الله تعالى: ﴿ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾ [النحل: 112]. قال بعض أهل العلم: «إن هذا مثلٌ ضربه الله لأهل مكة»، وهو رواية العوفي عن ابن عباس، وإليه ذهب مجاهد وقتادة، وعبد الرحمن بن زيد بن أسلم، وحكاه مالك عن الزهري رحمهم الله، نقله عنهم ابن كثير وغيره. Apa saja hal-hal yang dapat melenyapkan dan menghalangi keberkahan? Ketahuilah —semoga Allah mengajarkan ilmu-Nya kepada kita— bahwa ada beberapa hal yang dapat melenyapkan keberkahan. Di antaranya adalah: Pertama: Mengingkari nikmat-nikmat Allah Ta’ala Allah Ta’ala berfirman: وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112). Seorang ulama mengatakan, “Ini merupakan perumpamaan yang Allah buat tentang para penduduk Makkah.” Pendapat ini diriwayatkan Al-Aufi dari Ibnu Abbas, dan pendapat yang diambil oleh Mujahid, Qatadah, dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Diriwayatkan pula oleh Malik dari Az-Zuhri Rahimahumullah. Hal ini diriwayatkan dari mereka oleh Ibnu Katsir dan lainnya. فهذه القرية كانت في أمن وخيرٍ وبركة، ولكنها كفرت بما أنعَم الله عليها، وتعدَّت حدوده، ولم تؤمن برسوله، فكان جزاؤها ما أخبر الله تعالى مَن تحوُّل الأمن إلى خوف، والنعمة الى جوع وضنك، وما ربك بظلام للعبيد؛ (﴿ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾، وأخذ قومها العذابُ وهم ظالمون، ويَجسم التعبير الجوع والخوف فيجعله لباسًا، ويجعلهم يذوقون هذا اللباس ذوقًا؛ لأن الذوق أعمق أثرًا في الحس من مساس اللباس للجلد، وتتداخل في التعبير استجابات الحواس، فتضاعف مس الجوع والخوف لهم ولذعه، وتأثيره وتغلغله في النفوس، لعلهم يشفقون من تلك العاقبة التي تنتظرهم لتأخذهم وهم ظالمون، وفي ظل هذا المثل الذي تخايل فيه النعمة والرزق، كما يخايل فيه المنع والحرمان، يأمرهم بالأكل مما أحلَّ لهم من الطيبات، وشُكر الله على نعمته إن كانوا يريدون أن يستقيموا على الإيمان الحق بالله، وأن يخلصوا له العبودية خالصة من الشرك الذي يوحي إليهم بتحريم بعض الطيبات على أنفسهم باسم الآلهة المدعاة). Penduduk negeri itu dulunya hidup dalam kedamaian, kebaikan, dan keberkahan. Namun, mereka mengingkari nikmat yang telah Allah karuniakan, melanggar aturan-aturan-Nya, dan tidak beriman dengan rasul-Nya, sehingga balasan bagi mereka sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan, berupa berubahnya kedamaian menjadi ketakutan dan kenikmatan menjadi kelaparan dan kesempitan, dan sungguh Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi para hamba-Nya. “Karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” Pada akhirnya azab merenggut para penduduknya yang zalim. Allah membuat gambaran “kelaparan dan ketakutan” begitu nyata dengan menggunakan ungkapan “pakaian”, dan membuat mereka merasakan pakaian ini, karena indra perasa lebih sensitif daripada yang dirasakan indra peraba yang ditimbulkan sentuhan pakaian terhadap kulit, dan respons dari dua indra ini saling berkaitan, sehingga kelaparan dan ketakutan yang mereka rasakan berlipat ganda, dan lebih merasuk ke dalam jiwa, supaya mereka tersadar atas siksaan yang siap menimpa mereka jika masih saja berbuat kezaliman.  Melalui perumpamaan ini —yang di dalamnya tergambar kenikmatan dan rezeki, dan tergambar pula terhentinya nikmat dan rezeki tersebut— Allah memerintahkan mereka untuk memakan makanan yang halal dan baik, bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya jika mereka ingin agar tetap berada di atas keimanan yang tulus kepada Allah, dan mengikhlaskan kepada-Nya ibadah yang suci dari kesyirikan yang menginspirasi mereka untuk mengharamkan beberapa makanan halal atas nama tuhan-tuhan yang mereka klaim. وهناك مثالٌ آخر في القرآن ضرَبه الله عز وجل لقوم أغدق الله عليهم النعم، وعاشوا في نعيم ورفاهية، ولكنهم لم يَشكُروا تلك النعم، بل بطَروا وكفروا النعمة، إنهم قوم سبأ؛ يقول الله تعالى: ﴿ لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ * فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ * ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوا وَهَلْ نُجَازِي إِلَّا الْكَفُورَ * وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِيَ وَأَيَّامًا آمِنِينَ * فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا وَظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَجَعَلْنَاهُمْ أَحَادِيثَ وَمَزَّقْنَاهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ * وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِالْآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ ﴾ [سبأ: 15 – 21]. Terdapat perumpamaan lain dalam Al-Qur’an yang Allah ‘Azza wa Jalla buat tentang kaum yang Allah beri keberlimpahan nikmat dan hidup dalam kemewahan, tapi mereka enggan bersyukur atas nikmat-nikmat itu, dan justru menyangkal dan mengingkarinya. Mereka adalah kaum Saba’. Allah Ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ * فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ * ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوا وَهَلْ نُجَازِي إِلَّا الْكَفُورَ * وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِيَ وَأَيَّامًا آمِنِينَ * فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا وَظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَجَعَلْنَاهُمْ أَحَادِيثَ وَمَزَّقْنَاهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ * وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِالْآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ  Sungguh, pada kaum Saba’ benar-benar ada suatu tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua bidang kebun di sebelah kanan dan kiri. (Kami berpesan kepada mereka), “Makanlah rezeki (yang dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman), sedangkan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” Akan tetapi, mereka berpaling sehingga Kami datangkan kepada mereka banjir besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) berbuah pahit, pohon atsal (sejenis cemara) dan sedikit pohon bidara.  Demikianlah, Kami balas mereka karena kekafirannya. Kami tidak menjatuhkan azab, kecuali hanya kepada orang-orang yang sangat kufur. Kami jadikan antara mereka dan negeri-negeri yang Kami berkahi (Syam) beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak) perjalanan. Berjalanlah kamu di negeri-negeri itu pada malam dan siang hari dengan aman. Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, jauhkanlah jarak perjalanan kami,” dan (mereka) menzalimi diri sendiri. Kami jadikan mereka buah bibir dan kami hancurkan mereka sehancur-hancurnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah) bagi setiap orang yang sangat sabar lagi sangat bersyukur. Sungguh, Iblis benar-benar telah meyakinkan mereka terhadap kebenaran sangkaannya. Lalu, mereka mengikutinya, kecuali sebagian dari orang-orang Mukmin. Tidak ada kekuasaan (Iblis) terhadap mereka, kecuali agar kami dapat membedakan siapa yang beriman pada akhirat dan siapa yang ragu-ragu tentang (akhirat) itu. Tuhanmu Maha Memelihara segala sesuatu. (QS. Saba’: 15-21). يقول ابن القيم: ومن تأمَّل ما قص الله تعالى في كتابه من أحوال الأمم الذين أزال نعمه عنهم، وجد سبب ذلك جميعه إنما هو مخالفة أمره وعصيان رسله، وكذلك من نظر في أحوال أهل عصره، وما أزال الله عنهم من نعمه، وجد ذلك كله من سوء عواقب الذنوب كما قيل. إذا كنتَ في نِعمةٍ فارْعَها فإن المعاصي تُزيل النعم Ibnu al-Qayyim berkata, “Barang siapa yang mencermati apa yang telah Allah Ta’ala kisahkan dalam Kitab-Nya berupa keadaan kaum-kaum yang nikmat-nikmat-Nya Dia cabut dari mereka, maka ia akan mendapatkan sebab itu semua adalah menyelisihi perintah-Nya dan membangkang terhadap para rasul-Nya. Demikian juga orang yang memperhatikan keadaan orang-orang di zamannya dan hal yang menyebabkan Allah mencabut nikmat-nikmat-Nya dari mereka, ia akan mendapati bahwa itu semua akibat buruk dari dosa-dosa mereka. Sebagaimana yang disebutkan dalam bait syair: إِذَا كُنْتَ فِي نِعْمَةٍ فَارْعَهَا فَإِنَّ الْمَعَاصِي تُزِيلُ النِّعَمَ Apabila kamu berada dalam kenikmatan, maka jagalah (dengan menghindari kemaksiatan). Karena kemaksiatan dapat melenyapkan kenikmatan-kenikmatan. فما حُفظت نعمة الله بشيءٍ قط مثل طاعته، ولا حصلت فيها الزيادة بمثل شُكره، ولا زالت عن العبد بمثل معصيته لربه، فإنها نار النعم التي تعمل فيها كما تعمل النار في الحطب اليابس[بدائع الفوائد، ج 2/ 432]. Tidak ada hal yang dapat menjaga nikmat Allah yang lebih baik daripada amal ketaatan kepada-Nya. Tidak ada hal yang dapat menambah nikmat itu yang lebih baik daripada mensyukurinya. Tidak ada hal yang dapat melenyapkan nikmat itu dari seseorang yang melebihi kemaksiatan terhadap Tuhannya, karena kemaksiatan dapat membakar kenikmatan, sebagaimana api yang membakar kayu kering.” (Kitab Badai’ al-Fawaid jilid 2 hlm. 432). Sumber: https://www.alukah.net/موانع البركة Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 406 times, 2 visit(s) today Post Views: 419 QRIS donasi Yufid


موانع البركة Oleh: As-Sayyid Murad Salamah السيد مراد سلامة الحمد لله ربِّ العالمين، سبحانه سبحانه، سبحان الذي في السماء عرشُه، سبحان الذي في الأرض حكمُه، سبحان الذي في القبر قضاؤُه، سبحان الذي في البحر سبيلُه، سبحانه في النار سلطانُه، سبحان الذي في الجنة رحمتُه، سبحان الذي في القيامة عدلُه، وأشهد أن لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد، وهو على كل شيء قدير، شهادة مَن قال ربي الله ثم استقام، تقرَّب لعباده برأفته ورحمته، ونوَّر قلوبَ عباده بهدايته، سبحان مَن ملأ الوجودَ أدلةً ليلوح ما أَخفى بما أبداه  سبحان مَن ظهَر الجميعُ بنوره فيه يرى أشياءَ من صفَّاه  سبحان مَن أحيا قلوبَ عباده بلوائحَ مِن فيضِ نورِ هُداه  وأشهد أن سيدنا وحبيبنا وشفيعنا محمدًا، عبد الله ورسوله وصفيه من خلقه وحبيبه. والله ما في الخلق مثلُ محمدٍ في الفضل والجُود والأخلاقِ  فهو النبيُّ الهاشمي المصطفى مِن خِيرةِ الأنساب مِن عَدنانِ  لو حاوَل الشعراءُ وصفَ محمدٍ وأَتَوْا بأشعارٍ مِن الأوزانِ  ماذا يقول الواصفون لأحمدٍ بعدَ الذي جاء في القرآنِ وعلى آله وأصحابه، ومَن سار على نهجه وتمسَّك بسُنته، واقتدى بهدْيه، واتَّبعهم بإحسان إلى يوم الدين ونحن معهم يا أرحم الراحمين. Segala puji hanya bagi Allah. Maha Suci Allah yang Arsy-Nya berada di langit. Maha Suci Allah yang ketetapan-Nya ada di bumi. Maha Suci Allah yang keputusan-Nya ada di alam kubur. Maha Suci Allah yang memiliki jalan di lautan. Maha Suci Allah yang kekuasaan-Nya ada di neraka. Maha Suci Allah yang rahmat-Nya ada di surga. Dan Maha Suci Allah yang keadilan-Nya ada di hari Kiamat. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tidak memiliki sekutu, seluruh kekuasaan milik-Nya dan segala pujian milik-Nya, Dia Maha Kuasa atas segalanya: seperti kesaksian orang yang berkata “Tuhanku adalah Allah!” lalu ia teguh di atasnya. Dia mendekat kepada para hamba-Nya dengan kelembutan dan rahmat-Nya, dan menyinari hati mereka dengan hidayah-Nya. سُبْحَانَ مَنْ مَلَأَ الْوُجُودَ أَدِلَّةً لِيَلُوحَ مَا أَخْفَى بِمَا أَبْدَاهُ Maha Suci Dzat Yang memenuhi alam semesta dengan bukti-bukti Untuk menampakkan apa yang tersembunyi سُبْحَانَ مَنْ ظَهَرَ الْجَمِيْعُ بِنُورِهِ فِيْهِ يَرَى أَشْيَاءَ مَنْ صَفَّاه Maha Suci Dzat Yang segalanya tampak berkat cahaya-Nya Dengan cahaya itu, orang yang Dia pilih dapat melihat segalanya سُبْحَانَ مَنْ أَحْيَا قُلُوبَ عِبَادِهِ بِلَوَائِحَ مِنْ فَيْضِ نُورِ هُدَاه Maha Suci Dzat Yang menghidupkan hati para hamba-Nya Dengan pancaran cahaya petunjuk-Nya Saya juga bersaksi bahwa kekasih, pemimpin, dan pemberi syafaat kita, Nabi Muhammad adalah hamba, rasul, makhluk pilihan, dan kekasih -Nya. وَاللهِ مَا فِي الْخَلْقِ مِثْلُ مُحَمَّدٍ فِي الْفَضْلِ وَالجُودِ وَالْأَخْلَاقِ  Demi Allah tidak ada makhluk yang semisal Muhammad Dari sisi keutamaan, kemuliaan, dan akhlak فَهُوَ النَّبِيُّ الْهَاشِمِيُّ الْمُصْطَفَى مِنْ خِيْرَةِ الْأَنْسَابِ مِنْ عَدْنَانِ  Dia Nabi dari bani Hasyim yang terpilih Dari Nasab terbaik bani Adnan لَو حَاوَلَ الشُّعَرَاءُ وَصْفَ مُحَمَّدٍ وَأَتَوْا بِأَشْعَارٍ مِنَ الْأَوْزَانِ  Andai para penyair berusaha menyifati Muhammad Dan membuat bait-bait yang berirama مَاذَا يَقُولُ الْوَاصِفُوْنَ لِأَحْمَدٍ بَعْدَ الَّذِي جَاءَ فِي الْقُرْآنِ Apa yang akan disebutkan orang-orang yang menyifatinya Setelah apa yang telah disebutkan dalam al-Qur’an tentangnya Salawat dan salam itu semoga terlimpah juga kepada keluarga dan sahabat beliau, serta orang-orang yang berjalan di atas jalan hidupnya, berpegang teguh dengan sunnahnya, mengamalkan tuntunannya, dan mengikutinya dengan sebaik-baiknya hingga hari Kiamat —dan semoga kita termasuk bersama mereka—, wahai Dzat Yang Maha Pengasih. أخي المسلم، إن من الظواهر التي لَحظها أغلبُ الناس اليوم، واتَّفقت فيها كلمةُ أكثرهم؛ حتى لا يكاد يختلف فيها اثنان – قلةَ البركة في الأموال والأولاد، وعدم الانتفاع بالأرزاق والأبناء، حتى إن الرجل ليكون مرتَّبه عاليًا ودخله جيدًا، وأبناؤه عُصْبَة من الرجال الأقوياء الأشدَّاء، ثم تراه يقترض ويستدين، ويعيش في بيته وحيدًا أو مع زوجه العجوز، لا أحد من أبنائه يَحدب عليه أو يَلتفت إليه، ولربما دخل كثيرٌ من الناس السوق وجيبه مليء بالمال، فلا يخرج إلا وهو صفرُ اليدين، أو قد تحمَّل شيئًا من الدَّين، وعندما ينظر فيما أتى به من أغراض وحاجات لأهله، لا يجد إلا أشياء كمالية صغيرة، يحملها بين يديه بلا عناء، ولا تساوي ما أنفق فيها من مال. Saudara Muslimku! Di antara fenomena yang dicermati oleh mayoritas orang saat ini, dan sebagian besar mereka sepakat tentangnya—yang hampir-hampir tidak ada dua orang yang masih berselisih tentangnya— adalah sedikitnya keberkahan pada harta dan anak keturunan, dan tidak mendapat manfaat dari rezeki dan anaknya. Bahkan ada orang yang punya kedudukan tinggi, pendapatan yang besar, dan anak-anak yang kuat dan sehat, tapi ia justru terlilit utang dan hidup sebatang kara di rumahnya atau dengan pasangannya saja, tanpa ada satupun anaknya yang simpati kepadanya atau datang menjenguknya. Mungkin juga ada banyak orang yang masuk ke pasar dengan kantong penuh uang, tapi ketika ia pulang dengan tangan kosong atau bahkan menanggung utang. Lalu ketika ia melihat apa saja kebutuhan dan keperluan yang telah ia beli untuk keluarganya, ternyata ia hanya dapat membeli beberapa kebutuhan tersier yang remeh. Barang-barang itu ringan untuk dibawa, dan tidak setara dengan uang yang telah ia keluarkan. وإن هذا الأمر ليس قضية عارضة أو مسألة هيِّنة، بل هو في الواقع يشكِّل ظاهرة ملموسة وقضية محسوسة، ويُعد منحنًى خطيرًا في حياة المجتمع المسلم، يجب على كل فرد أن يَدرُسه ويتعرف أسبابه، ويبحث عن حله الناجح وعلاجه الناجع، فيأخذ به ويقي نفسه، لعل الله أن ينجيَه مما ابتُلي به غيرُه من الناس، أو مما قد يكون هو نفسه مبتلى به. Perkara ini bukanlah urusan sesaat atau masalah remeh. Namun di kehidupan nyata, hal ini menjadi fenomena yang sering terjadi, dan dirasakan banyak orang serta, menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat Muslim, sehingga setiap individu harus mempelajarinya dan mengenal sebab-sebabnya serta mencari jalan keluar yang benar dan solusi yang ampuh, lalu menerapkannya dan menjadikannya sebagai pelindung dirinya. Dengan demikian, semoga Allah menyelamatkannya dari ujian yang menimpa orang lain atau bahkan dirinya sendiri ini. أيها المسلمون، إننا يجب أن نعلِّق أنفسنا بهذا الدين العظيم الذي نَدين الله عز وجل به في كل أمورنا، يجب أن نرتبط به في جميع مناحي حياتنا، وأن ندرس تحت مظلته قضايانا، ونحل به مشكلاتنا، وأن نعلَم أننا مهما تمسَّكنا به وعضَضنا عليه بالنواجِذ، فلن نضل ولن نشقى بتوفيق الله، وأننا بقدر ما نبتعد عنه أو ننحرف عن صراطه المستقيم، أو نتخلَّى عن تعاليمه السمحة المباركة، أو نتهاون بها، فإننا نهوي إلى مكان مُوحِش سَحِيق، ونُلقي بأنفسنا في مجاهل من المستقبل المتردِّي الذي لا يعلم ما يكون عليه إلا الله. Wahai kaum Muslimin! Kita harus menyandarkan diri kita pada agama yang agung ini, yang menjadi jalan kita untuk berserah diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam setiap urusan. Kita harus terpaut dengannya dalam seluruh aspek kehidupan, mempelajari urusan-urusan kita di bawah naungannya, dan mencari solusi dari masalah-masalah kita dengannya. Kita harus memahami bahwa selama kita berpegang teguh dengannya, maka kita tidak akan tersesat dan sengsara berkat taufik dari Allah. Semakin kita menjauhi agama ini, berpaling dari jalannya yang lurus, meninggalkan ajaran-ajarannya yang toleran dan penuh berkah, atau meremehkannya, maka semakin dalam pula kita akan terperosok ke jurang antah berantah dan menjerumuskan diri kita sendiri ke dalam masa depan suram yang hanya Allah yang mengetahui rahasianya. فما الأسباب الماحقة المانعة للبركة؟ اعلَم علَّمني الله وإياك أن هناك جملة من الأسباب الممحقة للبركة نذكر منها: أولًا: الكفر بنعم الله تعالى: قال الله تعالى: ﴿ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾ [النحل: 112]. قال بعض أهل العلم: «إن هذا مثلٌ ضربه الله لأهل مكة»، وهو رواية العوفي عن ابن عباس، وإليه ذهب مجاهد وقتادة، وعبد الرحمن بن زيد بن أسلم، وحكاه مالك عن الزهري رحمهم الله، نقله عنهم ابن كثير وغيره. Apa saja hal-hal yang dapat melenyapkan dan menghalangi keberkahan? Ketahuilah —semoga Allah mengajarkan ilmu-Nya kepada kita— bahwa ada beberapa hal yang dapat melenyapkan keberkahan. Di antaranya adalah: Pertama: Mengingkari nikmat-nikmat Allah Ta’ala Allah Ta’ala berfirman: وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112). Seorang ulama mengatakan, “Ini merupakan perumpamaan yang Allah buat tentang para penduduk Makkah.” Pendapat ini diriwayatkan Al-Aufi dari Ibnu Abbas, dan pendapat yang diambil oleh Mujahid, Qatadah, dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Diriwayatkan pula oleh Malik dari Az-Zuhri Rahimahumullah. Hal ini diriwayatkan dari mereka oleh Ibnu Katsir dan lainnya. فهذه القرية كانت في أمن وخيرٍ وبركة، ولكنها كفرت بما أنعَم الله عليها، وتعدَّت حدوده، ولم تؤمن برسوله، فكان جزاؤها ما أخبر الله تعالى مَن تحوُّل الأمن إلى خوف، والنعمة الى جوع وضنك، وما ربك بظلام للعبيد؛ (﴿ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾، وأخذ قومها العذابُ وهم ظالمون، ويَجسم التعبير الجوع والخوف فيجعله لباسًا، ويجعلهم يذوقون هذا اللباس ذوقًا؛ لأن الذوق أعمق أثرًا في الحس من مساس اللباس للجلد، وتتداخل في التعبير استجابات الحواس، فتضاعف مس الجوع والخوف لهم ولذعه، وتأثيره وتغلغله في النفوس، لعلهم يشفقون من تلك العاقبة التي تنتظرهم لتأخذهم وهم ظالمون، وفي ظل هذا المثل الذي تخايل فيه النعمة والرزق، كما يخايل فيه المنع والحرمان، يأمرهم بالأكل مما أحلَّ لهم من الطيبات، وشُكر الله على نعمته إن كانوا يريدون أن يستقيموا على الإيمان الحق بالله، وأن يخلصوا له العبودية خالصة من الشرك الذي يوحي إليهم بتحريم بعض الطيبات على أنفسهم باسم الآلهة المدعاة). Penduduk negeri itu dulunya hidup dalam kedamaian, kebaikan, dan keberkahan. Namun, mereka mengingkari nikmat yang telah Allah karuniakan, melanggar aturan-aturan-Nya, dan tidak beriman dengan rasul-Nya, sehingga balasan bagi mereka sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan, berupa berubahnya kedamaian menjadi ketakutan dan kenikmatan menjadi kelaparan dan kesempitan, dan sungguh Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi para hamba-Nya. “Karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” Pada akhirnya azab merenggut para penduduknya yang zalim. Allah membuat gambaran “kelaparan dan ketakutan” begitu nyata dengan menggunakan ungkapan “pakaian”, dan membuat mereka merasakan pakaian ini, karena indra perasa lebih sensitif daripada yang dirasakan indra peraba yang ditimbulkan sentuhan pakaian terhadap kulit, dan respons dari dua indra ini saling berkaitan, sehingga kelaparan dan ketakutan yang mereka rasakan berlipat ganda, dan lebih merasuk ke dalam jiwa, supaya mereka tersadar atas siksaan yang siap menimpa mereka jika masih saja berbuat kezaliman.  Melalui perumpamaan ini —yang di dalamnya tergambar kenikmatan dan rezeki, dan tergambar pula terhentinya nikmat dan rezeki tersebut— Allah memerintahkan mereka untuk memakan makanan yang halal dan baik, bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya jika mereka ingin agar tetap berada di atas keimanan yang tulus kepada Allah, dan mengikhlaskan kepada-Nya ibadah yang suci dari kesyirikan yang menginspirasi mereka untuk mengharamkan beberapa makanan halal atas nama tuhan-tuhan yang mereka klaim. وهناك مثالٌ آخر في القرآن ضرَبه الله عز وجل لقوم أغدق الله عليهم النعم، وعاشوا في نعيم ورفاهية، ولكنهم لم يَشكُروا تلك النعم، بل بطَروا وكفروا النعمة، إنهم قوم سبأ؛ يقول الله تعالى: ﴿ لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ * فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ * ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوا وَهَلْ نُجَازِي إِلَّا الْكَفُورَ * وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِيَ وَأَيَّامًا آمِنِينَ * فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا وَظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَجَعَلْنَاهُمْ أَحَادِيثَ وَمَزَّقْنَاهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ * وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِالْآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ ﴾ [سبأ: 15 – 21]. Terdapat perumpamaan lain dalam Al-Qur’an yang Allah ‘Azza wa Jalla buat tentang kaum yang Allah beri keberlimpahan nikmat dan hidup dalam kemewahan, tapi mereka enggan bersyukur atas nikmat-nikmat itu, dan justru menyangkal dan mengingkarinya. Mereka adalah kaum Saba’. Allah Ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ * فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ * ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوا وَهَلْ نُجَازِي إِلَّا الْكَفُورَ * وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِيَ وَأَيَّامًا آمِنِينَ * فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا وَظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَجَعَلْنَاهُمْ أَحَادِيثَ وَمَزَّقْنَاهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ * وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِالْآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ  Sungguh, pada kaum Saba’ benar-benar ada suatu tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua bidang kebun di sebelah kanan dan kiri. (Kami berpesan kepada mereka), “Makanlah rezeki (yang dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman), sedangkan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” Akan tetapi, mereka berpaling sehingga Kami datangkan kepada mereka banjir besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) berbuah pahit, pohon atsal (sejenis cemara) dan sedikit pohon bidara.  Demikianlah, Kami balas mereka karena kekafirannya. Kami tidak menjatuhkan azab, kecuali hanya kepada orang-orang yang sangat kufur. Kami jadikan antara mereka dan negeri-negeri yang Kami berkahi (Syam) beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak) perjalanan. Berjalanlah kamu di negeri-negeri itu pada malam dan siang hari dengan aman. Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, jauhkanlah jarak perjalanan kami,” dan (mereka) menzalimi diri sendiri. Kami jadikan mereka buah bibir dan kami hancurkan mereka sehancur-hancurnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah) bagi setiap orang yang sangat sabar lagi sangat bersyukur. Sungguh, Iblis benar-benar telah meyakinkan mereka terhadap kebenaran sangkaannya. Lalu, mereka mengikutinya, kecuali sebagian dari orang-orang Mukmin. Tidak ada kekuasaan (Iblis) terhadap mereka, kecuali agar kami dapat membedakan siapa yang beriman pada akhirat dan siapa yang ragu-ragu tentang (akhirat) itu. Tuhanmu Maha Memelihara segala sesuatu. (QS. Saba’: 15-21). يقول ابن القيم: ومن تأمَّل ما قص الله تعالى في كتابه من أحوال الأمم الذين أزال نعمه عنهم، وجد سبب ذلك جميعه إنما هو مخالفة أمره وعصيان رسله، وكذلك من نظر في أحوال أهل عصره، وما أزال الله عنهم من نعمه، وجد ذلك كله من سوء عواقب الذنوب كما قيل. إذا كنتَ في نِعمةٍ فارْعَها فإن المعاصي تُزيل النعم Ibnu al-Qayyim berkata, “Barang siapa yang mencermati apa yang telah Allah Ta’ala kisahkan dalam Kitab-Nya berupa keadaan kaum-kaum yang nikmat-nikmat-Nya Dia cabut dari mereka, maka ia akan mendapatkan sebab itu semua adalah menyelisihi perintah-Nya dan membangkang terhadap para rasul-Nya. Demikian juga orang yang memperhatikan keadaan orang-orang di zamannya dan hal yang menyebabkan Allah mencabut nikmat-nikmat-Nya dari mereka, ia akan mendapati bahwa itu semua akibat buruk dari dosa-dosa mereka. Sebagaimana yang disebutkan dalam bait syair: إِذَا كُنْتَ فِي نِعْمَةٍ فَارْعَهَا فَإِنَّ الْمَعَاصِي تُزِيلُ النِّعَمَ Apabila kamu berada dalam kenikmatan, maka jagalah (dengan menghindari kemaksiatan). Karena kemaksiatan dapat melenyapkan kenikmatan-kenikmatan. فما حُفظت نعمة الله بشيءٍ قط مثل طاعته، ولا حصلت فيها الزيادة بمثل شُكره، ولا زالت عن العبد بمثل معصيته لربه، فإنها نار النعم التي تعمل فيها كما تعمل النار في الحطب اليابس[بدائع الفوائد، ج 2/ 432]. Tidak ada hal yang dapat menjaga nikmat Allah yang lebih baik daripada amal ketaatan kepada-Nya. Tidak ada hal yang dapat menambah nikmat itu yang lebih baik daripada mensyukurinya. Tidak ada hal yang dapat melenyapkan nikmat itu dari seseorang yang melebihi kemaksiatan terhadap Tuhannya, karena kemaksiatan dapat membakar kenikmatan, sebagaimana api yang membakar kayu kering.” (Kitab Badai’ al-Fawaid jilid 2 hlm. 432). Sumber: https://www.alukah.net/موانع البركة Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 406 times, 2 visit(s) today Post Views: 419 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Syahwat: Ujian Tersulit untuk Laki-Laki

Daftar Isi ToggleSyahwat itu fitrah, bukan aibSyahwat itu netral, kitalah yang mengarahkanLingkungan menentukan, pilihan tetap di tangan kitaMenjadikan syahwat sebagai jalan menuju surgaDi balik wajah-wajah saleh, di balik hafalan ayat-ayat dan hadis, tersimpan satu ujian besar yang terus datang menghampiri: syahwat. Datang tidak mengenal waktu, tidak mengenal usia, tidak pula mengenal tingkat keimanan. Betapa banyak lelaki yang terjebak dalam siklus menyesal dan mengulang dosa yang sama, lalu bertanya dalam hati:“Mengapa ujian ini begitu sulit aku tinggalkan?”Tidak sedikit yang sudah mencoba berbagai cara: mandi air dingin, puasa sunah, menghindari media sosial, meninggalkan teman yang buruk, namun syahwat tetap datang menggoda dalam bentuk yang baru. Bahkan, semakin besar upaya melawannya, terkadang semakin besar pula dorongan yang muncul dari dalam diri. Sebuah pertanyaan pun terbit di benak: mengapa Allah menciptakan dorongan ini begitu kuat dalam diri laki-laki?Tulisan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk merenungi hikmah besar yang tersembunyi di balik penciptaan syahwat. Bukan untuk dihilangkan, bukan pula untuk dipadamkan, melainkan untuk dikendalikan dan diarahkan. Di sinilah letak ujian yang sejati—sebuah perjuangan batin yang justru dapat menjadi jalan menuju keridhaan Allah. Syahwat itu fitrah, bukan aibSalah satu kesalahan besar dalam memahami syahwat adalah menganggapnya sebagai aib. Banyak laki-laki yang merasa berdosa hanya karena memiliki dorongan seksual, padahal syahwat adalah bagian dari fitrah manusia. Bahkan Nabi ﷺ sendiri menyatakan bahwa di antara hal yang dicintainya di dunia adalah perempuan dan wewangian, sedangkan penyejuk matanya adalah salat.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة“Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi, dan dijadikan ketentraman (hatiku) ada pada salatku.” (Sunan An-Nasa’i, 7: 61 no. 3939)Laki-laki yang memiliki syahwat bukanlah pribadi yang hina. Ia justru sedang membawa bekal penting dalam membangun keluarga dan melanjutkan keturunan. Tanpa syahwat, pernikahan menjadi hampa, dan rumah tangga kehilangan semangat kehangatan. Islam tidak pernah melarang perasaan, tapi justru mengarahkannya ke tempat yang benar.Sebagaimana Adam dan Hawa diuji di surga dengan larangan mendekati pohon tertentu, demikian pula manusia diuji hari ini untuk tidak mendekati hal-hal yang mendekatkan pada zina. Larangan dalam Islam bukan hanya pada perbuatan zina, tapi juga segala jalan yang bisa mengantarkannya. Karena itulah, menjaga pandangan dan menjauhi khalwat menjadi bagian dari solusi preventif yang diajarkan Islam.Allah Ta’ala berifrman,وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)Maka memahami bahwa syahwat adalah fitrah adalah langkah pertama untuk menyikapinya dengan bijaksana. Kita tidak perlu malu memilikinya, tapi juga tidak boleh membiarkannya liar tak terkendali. Syahwat adalah pedang bermata dua—bisa menjadi pahala besar, bisa juga menjadi jalan celaka. Syahwat itu netral, kitalah yang mengarahkanAllah menciptakan syahwat dalam kondisi netral, tidak baik dan tidak buruk. Yang menentukan nilainya adalah bagaimana kita menggunakannya. Saat diarahkan kepada yang halal, ia menjadi ibadah. Tapi jika disalurkan kepada yang haram, ia berubah menjadi dosa yang bisa menyeret manusia ke jurang kehinaan.Nabi ﷺ bahkan menyebut bahwa hubungan suami istri yang dilakukan dengan niat yang benar adalah sedekah. Para sahabat keheranan, bagaimana mungkin memenuhi syahwat bisa berpahala? Rasulullah ﷺ menjawab dengan logika yang sangat jernih,أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ“Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim no. 2376)Pernyataan ini menunjukkan betapa Islam tidak memerangi dorongan seksual, tetapi menempatkannya pada tempat yang terhormat. Inilah keindahan syariat: tidak mengekang, tapi memberi arah. Setiap kali seorang suami mendekati istrinya dengan niat yang baik, ia bukan hanya memuaskan dirinya, tetapi juga tengah menabung pahala.Namun sebaliknya, jika syahwat tidak dikendalikan, pasti akan berujung bencana. Betapa banyak rumah tangga hancur karena perselingkuhan. Betapa banyak anak lahir tanpa ayah karena zina. Betapa banyak hati yang hancur karena hawa nafsu yang tak dikekang. Maka kendalikanlah syahwat, karena syahwat bisa menjadi tangga surga atau jalan menuju neraka.Baca juga: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah Lingkungan menentukan, pilihan tetap di tangan kitaZaman ini menyuguhkan banyak pemicu syahwat: iklan, media sosial, film, musik, bahkan percakapan sehari-hari. Setiap hari, mata dan telinga kita dipenuhi dengan hal-hal yang menggugah hawa nafsu. Tanpa disadari, fitnah itu masuk perlahan ke dalam hati, membekas dan menghitamkan cahaya iman.Dari Hudzaifah radhiallahu ‘anhu,تُـعْـرَضُ الْـفِـتَـنُ عَلَـى الْـقُـلُـوْبِ كَالْـحَصِيْـرِ عُـوْدًا عُوْدًا ، فَـأَيُّ قَـلْبٍ أُشْرِبَـهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْـتَـةٌ سَوْدَاءُ ، وَأَيُّ قَـلْبٍ أَنْـكَـرَهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْتَـةٌ بَيْضَاءُ ، حَتَّىٰ تَصِيْـرَ عَلَـىٰ قَـلْبَيْـنِ : عَلَـىٰ أَبْـيَـضَ مِثْـلِ الصَّفَا ، فَـلَا تَـضُرُّهُ فِـتْـنَـةٌ مَـا دَامَتِ السَّمٰـوَاتُ وَالْأَرْضُ ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُـرْبَادًّا ، كَالْكُوْزِ مُـجَخِّـيًا : لَا يَعْرِفُ مَعْرُوْفًـا وَلَا يُـنْـكِرُ مُنْكَـرًا ، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ.“Fitnah-fitnah menempel dalam lubuk hati manusia sedikit demi sedikit bagaikan tenunan sehelai tikar. Hati yang menerimanya, niscaya timbul bercak (noktah) hitam; sedangkan hati yang mengingkarinya (menolak fitnah tersebut), niscaya akan tetap putih (cemerlang). Sehingga hati menjadi dua: yaitu hati yang putih seperti batu yang halus lagi licin, tidak ada fitnah yang membahayakannya selama langit dan bumi masih ada. Adapun hati yang terkena bercak (noktah) hitam, maka (sedikit demi sedikit) akan menjadi hitam legam bagaikan belanga yang tertelungkup (terbalik), tidak lagi mengenal yang ma’ruf (kebaikan) dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali ia mengikuti apa yang dicintai oleh hawa nafsunya.” (HR. Muslim no. 144; Ahmad, 5: 405; sahih)Nabi ﷺ mengibaratkan hati yang terkena fitnah seperti bejana. Ada yang tetap putih bersih karena selalu menolak fitnah, dan ada pula yang hitam terbalik, tak lagi bisa menerima kebaikan, hanya menuruti apa yang sesuai hawa nafsu. Inilah akibat dari terus-menerus mengikuti syahwat tanpa usaha untuk melawan.Namun, seburuk apa pun lingkungan, pilihan tetap ada di tangan kita. Kita bisa memilih untuk menjaga pandangan, menahan lisan, dan menghindari pergaulan yang mendekatkan pada maksiat. Tidak mudah memang, tapi setiap usaha sekecil apa pun di jalan ini, sangat berarti di sisi Allah Ta’ala.Sebagaimana seseorang tidak menjadi pecandu sejak hari pertama, begitu pula kemuliaan tidak diraih dalam sekejap. Proses menundukkan syahwat adalah jihad yang panjang. Mungkin kita akan terjatuh berulang kali, tapi selama kita bangkit dan kembali kepada Allah Ta’ala, maka harapan selalu terbuka, insyaa Allah. Menjadikan syahwat sebagai jalan menuju surgaLaki-laki yang berhasil menundukkan syahwatnya adalah pahlawan sejati. Bukan pahlawan di medan perang, tapi pahlawan di medan jiwa. Dialah yang sabar menunggu yang halal, yang menjaga diri dari haram, yang menjadikan hawa nafsu sebagai pelayan, bukan tuan. Ia tahu bahwa Allah sedang mengujinya untuk memberikan derajat yang lebih tinggi.Ketika Allah menguji dengan sesuatu, itu bukan untuk menyiksa, tapi untuk menguatkan. Ujian syahwat adalah cara Allah mendidik para lelaki agar menjadi pemimpin yang tangguh, suami yang bertanggung jawab, dan hamba yang taat. Semakin besar ujian, semakin besar pula potensi pahala dan kedekatan dengan Allah.Syahwat yang diarahkan ke dalam pernikahan menjadi sumber ketenangan. Bahkan, ketika belum mampu menikah, Nabi ﷺ mengajarkan solusi, yaitu puasa. Puasa juga merupakan sarana melemahkan dorongan hawa nafsu dan menguatkan kedekatan dengan Allah Ta’ala.Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah, karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu)Akhirnya, kita sadar bahwa tujuan hidup bukanlah menghilangkan syahwat, tapi mengendalikannya demi meraih rida Allah. Inilah jalan para Nabi, para shalihin, dan inilah jalan kita. Jika kita bersabar dalam menahan yang haram, Allah akan memberi lebih dari yang kita duga di dunia maupun akhirat.Wallahu a’lam.Baca juga: Sebab Keselamatan dari Fitnah Syahwat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Syahwat: Ujian Tersulit untuk Laki-Laki

Daftar Isi ToggleSyahwat itu fitrah, bukan aibSyahwat itu netral, kitalah yang mengarahkanLingkungan menentukan, pilihan tetap di tangan kitaMenjadikan syahwat sebagai jalan menuju surgaDi balik wajah-wajah saleh, di balik hafalan ayat-ayat dan hadis, tersimpan satu ujian besar yang terus datang menghampiri: syahwat. Datang tidak mengenal waktu, tidak mengenal usia, tidak pula mengenal tingkat keimanan. Betapa banyak lelaki yang terjebak dalam siklus menyesal dan mengulang dosa yang sama, lalu bertanya dalam hati:“Mengapa ujian ini begitu sulit aku tinggalkan?”Tidak sedikit yang sudah mencoba berbagai cara: mandi air dingin, puasa sunah, menghindari media sosial, meninggalkan teman yang buruk, namun syahwat tetap datang menggoda dalam bentuk yang baru. Bahkan, semakin besar upaya melawannya, terkadang semakin besar pula dorongan yang muncul dari dalam diri. Sebuah pertanyaan pun terbit di benak: mengapa Allah menciptakan dorongan ini begitu kuat dalam diri laki-laki?Tulisan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk merenungi hikmah besar yang tersembunyi di balik penciptaan syahwat. Bukan untuk dihilangkan, bukan pula untuk dipadamkan, melainkan untuk dikendalikan dan diarahkan. Di sinilah letak ujian yang sejati—sebuah perjuangan batin yang justru dapat menjadi jalan menuju keridhaan Allah. Syahwat itu fitrah, bukan aibSalah satu kesalahan besar dalam memahami syahwat adalah menganggapnya sebagai aib. Banyak laki-laki yang merasa berdosa hanya karena memiliki dorongan seksual, padahal syahwat adalah bagian dari fitrah manusia. Bahkan Nabi ﷺ sendiri menyatakan bahwa di antara hal yang dicintainya di dunia adalah perempuan dan wewangian, sedangkan penyejuk matanya adalah salat.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة“Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi, dan dijadikan ketentraman (hatiku) ada pada salatku.” (Sunan An-Nasa’i, 7: 61 no. 3939)Laki-laki yang memiliki syahwat bukanlah pribadi yang hina. Ia justru sedang membawa bekal penting dalam membangun keluarga dan melanjutkan keturunan. Tanpa syahwat, pernikahan menjadi hampa, dan rumah tangga kehilangan semangat kehangatan. Islam tidak pernah melarang perasaan, tapi justru mengarahkannya ke tempat yang benar.Sebagaimana Adam dan Hawa diuji di surga dengan larangan mendekati pohon tertentu, demikian pula manusia diuji hari ini untuk tidak mendekati hal-hal yang mendekatkan pada zina. Larangan dalam Islam bukan hanya pada perbuatan zina, tapi juga segala jalan yang bisa mengantarkannya. Karena itulah, menjaga pandangan dan menjauhi khalwat menjadi bagian dari solusi preventif yang diajarkan Islam.Allah Ta’ala berifrman,وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)Maka memahami bahwa syahwat adalah fitrah adalah langkah pertama untuk menyikapinya dengan bijaksana. Kita tidak perlu malu memilikinya, tapi juga tidak boleh membiarkannya liar tak terkendali. Syahwat adalah pedang bermata dua—bisa menjadi pahala besar, bisa juga menjadi jalan celaka. Syahwat itu netral, kitalah yang mengarahkanAllah menciptakan syahwat dalam kondisi netral, tidak baik dan tidak buruk. Yang menentukan nilainya adalah bagaimana kita menggunakannya. Saat diarahkan kepada yang halal, ia menjadi ibadah. Tapi jika disalurkan kepada yang haram, ia berubah menjadi dosa yang bisa menyeret manusia ke jurang kehinaan.Nabi ﷺ bahkan menyebut bahwa hubungan suami istri yang dilakukan dengan niat yang benar adalah sedekah. Para sahabat keheranan, bagaimana mungkin memenuhi syahwat bisa berpahala? Rasulullah ﷺ menjawab dengan logika yang sangat jernih,أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ“Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim no. 2376)Pernyataan ini menunjukkan betapa Islam tidak memerangi dorongan seksual, tetapi menempatkannya pada tempat yang terhormat. Inilah keindahan syariat: tidak mengekang, tapi memberi arah. Setiap kali seorang suami mendekati istrinya dengan niat yang baik, ia bukan hanya memuaskan dirinya, tetapi juga tengah menabung pahala.Namun sebaliknya, jika syahwat tidak dikendalikan, pasti akan berujung bencana. Betapa banyak rumah tangga hancur karena perselingkuhan. Betapa banyak anak lahir tanpa ayah karena zina. Betapa banyak hati yang hancur karena hawa nafsu yang tak dikekang. Maka kendalikanlah syahwat, karena syahwat bisa menjadi tangga surga atau jalan menuju neraka.Baca juga: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah Lingkungan menentukan, pilihan tetap di tangan kitaZaman ini menyuguhkan banyak pemicu syahwat: iklan, media sosial, film, musik, bahkan percakapan sehari-hari. Setiap hari, mata dan telinga kita dipenuhi dengan hal-hal yang menggugah hawa nafsu. Tanpa disadari, fitnah itu masuk perlahan ke dalam hati, membekas dan menghitamkan cahaya iman.Dari Hudzaifah radhiallahu ‘anhu,تُـعْـرَضُ الْـفِـتَـنُ عَلَـى الْـقُـلُـوْبِ كَالْـحَصِيْـرِ عُـوْدًا عُوْدًا ، فَـأَيُّ قَـلْبٍ أُشْرِبَـهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْـتَـةٌ سَوْدَاءُ ، وَأَيُّ قَـلْبٍ أَنْـكَـرَهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْتَـةٌ بَيْضَاءُ ، حَتَّىٰ تَصِيْـرَ عَلَـىٰ قَـلْبَيْـنِ : عَلَـىٰ أَبْـيَـضَ مِثْـلِ الصَّفَا ، فَـلَا تَـضُرُّهُ فِـتْـنَـةٌ مَـا دَامَتِ السَّمٰـوَاتُ وَالْأَرْضُ ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُـرْبَادًّا ، كَالْكُوْزِ مُـجَخِّـيًا : لَا يَعْرِفُ مَعْرُوْفًـا وَلَا يُـنْـكِرُ مُنْكَـرًا ، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ.“Fitnah-fitnah menempel dalam lubuk hati manusia sedikit demi sedikit bagaikan tenunan sehelai tikar. Hati yang menerimanya, niscaya timbul bercak (noktah) hitam; sedangkan hati yang mengingkarinya (menolak fitnah tersebut), niscaya akan tetap putih (cemerlang). Sehingga hati menjadi dua: yaitu hati yang putih seperti batu yang halus lagi licin, tidak ada fitnah yang membahayakannya selama langit dan bumi masih ada. Adapun hati yang terkena bercak (noktah) hitam, maka (sedikit demi sedikit) akan menjadi hitam legam bagaikan belanga yang tertelungkup (terbalik), tidak lagi mengenal yang ma’ruf (kebaikan) dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali ia mengikuti apa yang dicintai oleh hawa nafsunya.” (HR. Muslim no. 144; Ahmad, 5: 405; sahih)Nabi ﷺ mengibaratkan hati yang terkena fitnah seperti bejana. Ada yang tetap putih bersih karena selalu menolak fitnah, dan ada pula yang hitam terbalik, tak lagi bisa menerima kebaikan, hanya menuruti apa yang sesuai hawa nafsu. Inilah akibat dari terus-menerus mengikuti syahwat tanpa usaha untuk melawan.Namun, seburuk apa pun lingkungan, pilihan tetap ada di tangan kita. Kita bisa memilih untuk menjaga pandangan, menahan lisan, dan menghindari pergaulan yang mendekatkan pada maksiat. Tidak mudah memang, tapi setiap usaha sekecil apa pun di jalan ini, sangat berarti di sisi Allah Ta’ala.Sebagaimana seseorang tidak menjadi pecandu sejak hari pertama, begitu pula kemuliaan tidak diraih dalam sekejap. Proses menundukkan syahwat adalah jihad yang panjang. Mungkin kita akan terjatuh berulang kali, tapi selama kita bangkit dan kembali kepada Allah Ta’ala, maka harapan selalu terbuka, insyaa Allah. Menjadikan syahwat sebagai jalan menuju surgaLaki-laki yang berhasil menundukkan syahwatnya adalah pahlawan sejati. Bukan pahlawan di medan perang, tapi pahlawan di medan jiwa. Dialah yang sabar menunggu yang halal, yang menjaga diri dari haram, yang menjadikan hawa nafsu sebagai pelayan, bukan tuan. Ia tahu bahwa Allah sedang mengujinya untuk memberikan derajat yang lebih tinggi.Ketika Allah menguji dengan sesuatu, itu bukan untuk menyiksa, tapi untuk menguatkan. Ujian syahwat adalah cara Allah mendidik para lelaki agar menjadi pemimpin yang tangguh, suami yang bertanggung jawab, dan hamba yang taat. Semakin besar ujian, semakin besar pula potensi pahala dan kedekatan dengan Allah.Syahwat yang diarahkan ke dalam pernikahan menjadi sumber ketenangan. Bahkan, ketika belum mampu menikah, Nabi ﷺ mengajarkan solusi, yaitu puasa. Puasa juga merupakan sarana melemahkan dorongan hawa nafsu dan menguatkan kedekatan dengan Allah Ta’ala.Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah, karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu)Akhirnya, kita sadar bahwa tujuan hidup bukanlah menghilangkan syahwat, tapi mengendalikannya demi meraih rida Allah. Inilah jalan para Nabi, para shalihin, dan inilah jalan kita. Jika kita bersabar dalam menahan yang haram, Allah akan memberi lebih dari yang kita duga di dunia maupun akhirat.Wallahu a’lam.Baca juga: Sebab Keselamatan dari Fitnah Syahwat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleSyahwat itu fitrah, bukan aibSyahwat itu netral, kitalah yang mengarahkanLingkungan menentukan, pilihan tetap di tangan kitaMenjadikan syahwat sebagai jalan menuju surgaDi balik wajah-wajah saleh, di balik hafalan ayat-ayat dan hadis, tersimpan satu ujian besar yang terus datang menghampiri: syahwat. Datang tidak mengenal waktu, tidak mengenal usia, tidak pula mengenal tingkat keimanan. Betapa banyak lelaki yang terjebak dalam siklus menyesal dan mengulang dosa yang sama, lalu bertanya dalam hati:“Mengapa ujian ini begitu sulit aku tinggalkan?”Tidak sedikit yang sudah mencoba berbagai cara: mandi air dingin, puasa sunah, menghindari media sosial, meninggalkan teman yang buruk, namun syahwat tetap datang menggoda dalam bentuk yang baru. Bahkan, semakin besar upaya melawannya, terkadang semakin besar pula dorongan yang muncul dari dalam diri. Sebuah pertanyaan pun terbit di benak: mengapa Allah menciptakan dorongan ini begitu kuat dalam diri laki-laki?Tulisan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk merenungi hikmah besar yang tersembunyi di balik penciptaan syahwat. Bukan untuk dihilangkan, bukan pula untuk dipadamkan, melainkan untuk dikendalikan dan diarahkan. Di sinilah letak ujian yang sejati—sebuah perjuangan batin yang justru dapat menjadi jalan menuju keridhaan Allah. Syahwat itu fitrah, bukan aibSalah satu kesalahan besar dalam memahami syahwat adalah menganggapnya sebagai aib. Banyak laki-laki yang merasa berdosa hanya karena memiliki dorongan seksual, padahal syahwat adalah bagian dari fitrah manusia. Bahkan Nabi ﷺ sendiri menyatakan bahwa di antara hal yang dicintainya di dunia adalah perempuan dan wewangian, sedangkan penyejuk matanya adalah salat.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة“Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi, dan dijadikan ketentraman (hatiku) ada pada salatku.” (Sunan An-Nasa’i, 7: 61 no. 3939)Laki-laki yang memiliki syahwat bukanlah pribadi yang hina. Ia justru sedang membawa bekal penting dalam membangun keluarga dan melanjutkan keturunan. Tanpa syahwat, pernikahan menjadi hampa, dan rumah tangga kehilangan semangat kehangatan. Islam tidak pernah melarang perasaan, tapi justru mengarahkannya ke tempat yang benar.Sebagaimana Adam dan Hawa diuji di surga dengan larangan mendekati pohon tertentu, demikian pula manusia diuji hari ini untuk tidak mendekati hal-hal yang mendekatkan pada zina. Larangan dalam Islam bukan hanya pada perbuatan zina, tapi juga segala jalan yang bisa mengantarkannya. Karena itulah, menjaga pandangan dan menjauhi khalwat menjadi bagian dari solusi preventif yang diajarkan Islam.Allah Ta’ala berifrman,وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)Maka memahami bahwa syahwat adalah fitrah adalah langkah pertama untuk menyikapinya dengan bijaksana. Kita tidak perlu malu memilikinya, tapi juga tidak boleh membiarkannya liar tak terkendali. Syahwat adalah pedang bermata dua—bisa menjadi pahala besar, bisa juga menjadi jalan celaka. Syahwat itu netral, kitalah yang mengarahkanAllah menciptakan syahwat dalam kondisi netral, tidak baik dan tidak buruk. Yang menentukan nilainya adalah bagaimana kita menggunakannya. Saat diarahkan kepada yang halal, ia menjadi ibadah. Tapi jika disalurkan kepada yang haram, ia berubah menjadi dosa yang bisa menyeret manusia ke jurang kehinaan.Nabi ﷺ bahkan menyebut bahwa hubungan suami istri yang dilakukan dengan niat yang benar adalah sedekah. Para sahabat keheranan, bagaimana mungkin memenuhi syahwat bisa berpahala? Rasulullah ﷺ menjawab dengan logika yang sangat jernih,أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ“Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim no. 2376)Pernyataan ini menunjukkan betapa Islam tidak memerangi dorongan seksual, tetapi menempatkannya pada tempat yang terhormat. Inilah keindahan syariat: tidak mengekang, tapi memberi arah. Setiap kali seorang suami mendekati istrinya dengan niat yang baik, ia bukan hanya memuaskan dirinya, tetapi juga tengah menabung pahala.Namun sebaliknya, jika syahwat tidak dikendalikan, pasti akan berujung bencana. Betapa banyak rumah tangga hancur karena perselingkuhan. Betapa banyak anak lahir tanpa ayah karena zina. Betapa banyak hati yang hancur karena hawa nafsu yang tak dikekang. Maka kendalikanlah syahwat, karena syahwat bisa menjadi tangga surga atau jalan menuju neraka.Baca juga: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah Lingkungan menentukan, pilihan tetap di tangan kitaZaman ini menyuguhkan banyak pemicu syahwat: iklan, media sosial, film, musik, bahkan percakapan sehari-hari. Setiap hari, mata dan telinga kita dipenuhi dengan hal-hal yang menggugah hawa nafsu. Tanpa disadari, fitnah itu masuk perlahan ke dalam hati, membekas dan menghitamkan cahaya iman.Dari Hudzaifah radhiallahu ‘anhu,تُـعْـرَضُ الْـفِـتَـنُ عَلَـى الْـقُـلُـوْبِ كَالْـحَصِيْـرِ عُـوْدًا عُوْدًا ، فَـأَيُّ قَـلْبٍ أُشْرِبَـهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْـتَـةٌ سَوْدَاءُ ، وَأَيُّ قَـلْبٍ أَنْـكَـرَهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْتَـةٌ بَيْضَاءُ ، حَتَّىٰ تَصِيْـرَ عَلَـىٰ قَـلْبَيْـنِ : عَلَـىٰ أَبْـيَـضَ مِثْـلِ الصَّفَا ، فَـلَا تَـضُرُّهُ فِـتْـنَـةٌ مَـا دَامَتِ السَّمٰـوَاتُ وَالْأَرْضُ ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُـرْبَادًّا ، كَالْكُوْزِ مُـجَخِّـيًا : لَا يَعْرِفُ مَعْرُوْفًـا وَلَا يُـنْـكِرُ مُنْكَـرًا ، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ.“Fitnah-fitnah menempel dalam lubuk hati manusia sedikit demi sedikit bagaikan tenunan sehelai tikar. Hati yang menerimanya, niscaya timbul bercak (noktah) hitam; sedangkan hati yang mengingkarinya (menolak fitnah tersebut), niscaya akan tetap putih (cemerlang). Sehingga hati menjadi dua: yaitu hati yang putih seperti batu yang halus lagi licin, tidak ada fitnah yang membahayakannya selama langit dan bumi masih ada. Adapun hati yang terkena bercak (noktah) hitam, maka (sedikit demi sedikit) akan menjadi hitam legam bagaikan belanga yang tertelungkup (terbalik), tidak lagi mengenal yang ma’ruf (kebaikan) dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali ia mengikuti apa yang dicintai oleh hawa nafsunya.” (HR. Muslim no. 144; Ahmad, 5: 405; sahih)Nabi ﷺ mengibaratkan hati yang terkena fitnah seperti bejana. Ada yang tetap putih bersih karena selalu menolak fitnah, dan ada pula yang hitam terbalik, tak lagi bisa menerima kebaikan, hanya menuruti apa yang sesuai hawa nafsu. Inilah akibat dari terus-menerus mengikuti syahwat tanpa usaha untuk melawan.Namun, seburuk apa pun lingkungan, pilihan tetap ada di tangan kita. Kita bisa memilih untuk menjaga pandangan, menahan lisan, dan menghindari pergaulan yang mendekatkan pada maksiat. Tidak mudah memang, tapi setiap usaha sekecil apa pun di jalan ini, sangat berarti di sisi Allah Ta’ala.Sebagaimana seseorang tidak menjadi pecandu sejak hari pertama, begitu pula kemuliaan tidak diraih dalam sekejap. Proses menundukkan syahwat adalah jihad yang panjang. Mungkin kita akan terjatuh berulang kali, tapi selama kita bangkit dan kembali kepada Allah Ta’ala, maka harapan selalu terbuka, insyaa Allah. Menjadikan syahwat sebagai jalan menuju surgaLaki-laki yang berhasil menundukkan syahwatnya adalah pahlawan sejati. Bukan pahlawan di medan perang, tapi pahlawan di medan jiwa. Dialah yang sabar menunggu yang halal, yang menjaga diri dari haram, yang menjadikan hawa nafsu sebagai pelayan, bukan tuan. Ia tahu bahwa Allah sedang mengujinya untuk memberikan derajat yang lebih tinggi.Ketika Allah menguji dengan sesuatu, itu bukan untuk menyiksa, tapi untuk menguatkan. Ujian syahwat adalah cara Allah mendidik para lelaki agar menjadi pemimpin yang tangguh, suami yang bertanggung jawab, dan hamba yang taat. Semakin besar ujian, semakin besar pula potensi pahala dan kedekatan dengan Allah.Syahwat yang diarahkan ke dalam pernikahan menjadi sumber ketenangan. Bahkan, ketika belum mampu menikah, Nabi ﷺ mengajarkan solusi, yaitu puasa. Puasa juga merupakan sarana melemahkan dorongan hawa nafsu dan menguatkan kedekatan dengan Allah Ta’ala.Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah, karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu)Akhirnya, kita sadar bahwa tujuan hidup bukanlah menghilangkan syahwat, tapi mengendalikannya demi meraih rida Allah. Inilah jalan para Nabi, para shalihin, dan inilah jalan kita. Jika kita bersabar dalam menahan yang haram, Allah akan memberi lebih dari yang kita duga di dunia maupun akhirat.Wallahu a’lam.Baca juga: Sebab Keselamatan dari Fitnah Syahwat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleSyahwat itu fitrah, bukan aibSyahwat itu netral, kitalah yang mengarahkanLingkungan menentukan, pilihan tetap di tangan kitaMenjadikan syahwat sebagai jalan menuju surgaDi balik wajah-wajah saleh, di balik hafalan ayat-ayat dan hadis, tersimpan satu ujian besar yang terus datang menghampiri: syahwat. Datang tidak mengenal waktu, tidak mengenal usia, tidak pula mengenal tingkat keimanan. Betapa banyak lelaki yang terjebak dalam siklus menyesal dan mengulang dosa yang sama, lalu bertanya dalam hati:“Mengapa ujian ini begitu sulit aku tinggalkan?”Tidak sedikit yang sudah mencoba berbagai cara: mandi air dingin, puasa sunah, menghindari media sosial, meninggalkan teman yang buruk, namun syahwat tetap datang menggoda dalam bentuk yang baru. Bahkan, semakin besar upaya melawannya, terkadang semakin besar pula dorongan yang muncul dari dalam diri. Sebuah pertanyaan pun terbit di benak: mengapa Allah menciptakan dorongan ini begitu kuat dalam diri laki-laki?Tulisan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk merenungi hikmah besar yang tersembunyi di balik penciptaan syahwat. Bukan untuk dihilangkan, bukan pula untuk dipadamkan, melainkan untuk dikendalikan dan diarahkan. Di sinilah letak ujian yang sejati—sebuah perjuangan batin yang justru dapat menjadi jalan menuju keridhaan Allah. Syahwat itu fitrah, bukan aibSalah satu kesalahan besar dalam memahami syahwat adalah menganggapnya sebagai aib. Banyak laki-laki yang merasa berdosa hanya karena memiliki dorongan seksual, padahal syahwat adalah bagian dari fitrah manusia. Bahkan Nabi ﷺ sendiri menyatakan bahwa di antara hal yang dicintainya di dunia adalah perempuan dan wewangian, sedangkan penyejuk matanya adalah salat.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة“Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi, dan dijadikan ketentraman (hatiku) ada pada salatku.” (Sunan An-Nasa’i, 7: 61 no. 3939)Laki-laki yang memiliki syahwat bukanlah pribadi yang hina. Ia justru sedang membawa bekal penting dalam membangun keluarga dan melanjutkan keturunan. Tanpa syahwat, pernikahan menjadi hampa, dan rumah tangga kehilangan semangat kehangatan. Islam tidak pernah melarang perasaan, tapi justru mengarahkannya ke tempat yang benar.Sebagaimana Adam dan Hawa diuji di surga dengan larangan mendekati pohon tertentu, demikian pula manusia diuji hari ini untuk tidak mendekati hal-hal yang mendekatkan pada zina. Larangan dalam Islam bukan hanya pada perbuatan zina, tapi juga segala jalan yang bisa mengantarkannya. Karena itulah, menjaga pandangan dan menjauhi khalwat menjadi bagian dari solusi preventif yang diajarkan Islam.Allah Ta’ala berifrman,وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)Maka memahami bahwa syahwat adalah fitrah adalah langkah pertama untuk menyikapinya dengan bijaksana. Kita tidak perlu malu memilikinya, tapi juga tidak boleh membiarkannya liar tak terkendali. Syahwat adalah pedang bermata dua—bisa menjadi pahala besar, bisa juga menjadi jalan celaka. Syahwat itu netral, kitalah yang mengarahkanAllah menciptakan syahwat dalam kondisi netral, tidak baik dan tidak buruk. Yang menentukan nilainya adalah bagaimana kita menggunakannya. Saat diarahkan kepada yang halal, ia menjadi ibadah. Tapi jika disalurkan kepada yang haram, ia berubah menjadi dosa yang bisa menyeret manusia ke jurang kehinaan.Nabi ﷺ bahkan menyebut bahwa hubungan suami istri yang dilakukan dengan niat yang benar adalah sedekah. Para sahabat keheranan, bagaimana mungkin memenuhi syahwat bisa berpahala? Rasulullah ﷺ menjawab dengan logika yang sangat jernih,أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ“Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim no. 2376)Pernyataan ini menunjukkan betapa Islam tidak memerangi dorongan seksual, tetapi menempatkannya pada tempat yang terhormat. Inilah keindahan syariat: tidak mengekang, tapi memberi arah. Setiap kali seorang suami mendekati istrinya dengan niat yang baik, ia bukan hanya memuaskan dirinya, tetapi juga tengah menabung pahala.Namun sebaliknya, jika syahwat tidak dikendalikan, pasti akan berujung bencana. Betapa banyak rumah tangga hancur karena perselingkuhan. Betapa banyak anak lahir tanpa ayah karena zina. Betapa banyak hati yang hancur karena hawa nafsu yang tak dikekang. Maka kendalikanlah syahwat, karena syahwat bisa menjadi tangga surga atau jalan menuju neraka.Baca juga: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah Lingkungan menentukan, pilihan tetap di tangan kitaZaman ini menyuguhkan banyak pemicu syahwat: iklan, media sosial, film, musik, bahkan percakapan sehari-hari. Setiap hari, mata dan telinga kita dipenuhi dengan hal-hal yang menggugah hawa nafsu. Tanpa disadari, fitnah itu masuk perlahan ke dalam hati, membekas dan menghitamkan cahaya iman.Dari Hudzaifah radhiallahu ‘anhu,تُـعْـرَضُ الْـفِـتَـنُ عَلَـى الْـقُـلُـوْبِ كَالْـحَصِيْـرِ عُـوْدًا عُوْدًا ، فَـأَيُّ قَـلْبٍ أُشْرِبَـهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْـتَـةٌ سَوْدَاءُ ، وَأَيُّ قَـلْبٍ أَنْـكَـرَهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْتَـةٌ بَيْضَاءُ ، حَتَّىٰ تَصِيْـرَ عَلَـىٰ قَـلْبَيْـنِ : عَلَـىٰ أَبْـيَـضَ مِثْـلِ الصَّفَا ، فَـلَا تَـضُرُّهُ فِـتْـنَـةٌ مَـا دَامَتِ السَّمٰـوَاتُ وَالْأَرْضُ ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُـرْبَادًّا ، كَالْكُوْزِ مُـجَخِّـيًا : لَا يَعْرِفُ مَعْرُوْفًـا وَلَا يُـنْـكِرُ مُنْكَـرًا ، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ.“Fitnah-fitnah menempel dalam lubuk hati manusia sedikit demi sedikit bagaikan tenunan sehelai tikar. Hati yang menerimanya, niscaya timbul bercak (noktah) hitam; sedangkan hati yang mengingkarinya (menolak fitnah tersebut), niscaya akan tetap putih (cemerlang). Sehingga hati menjadi dua: yaitu hati yang putih seperti batu yang halus lagi licin, tidak ada fitnah yang membahayakannya selama langit dan bumi masih ada. Adapun hati yang terkena bercak (noktah) hitam, maka (sedikit demi sedikit) akan menjadi hitam legam bagaikan belanga yang tertelungkup (terbalik), tidak lagi mengenal yang ma’ruf (kebaikan) dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali ia mengikuti apa yang dicintai oleh hawa nafsunya.” (HR. Muslim no. 144; Ahmad, 5: 405; sahih)Nabi ﷺ mengibaratkan hati yang terkena fitnah seperti bejana. Ada yang tetap putih bersih karena selalu menolak fitnah, dan ada pula yang hitam terbalik, tak lagi bisa menerima kebaikan, hanya menuruti apa yang sesuai hawa nafsu. Inilah akibat dari terus-menerus mengikuti syahwat tanpa usaha untuk melawan.Namun, seburuk apa pun lingkungan, pilihan tetap ada di tangan kita. Kita bisa memilih untuk menjaga pandangan, menahan lisan, dan menghindari pergaulan yang mendekatkan pada maksiat. Tidak mudah memang, tapi setiap usaha sekecil apa pun di jalan ini, sangat berarti di sisi Allah Ta’ala.Sebagaimana seseorang tidak menjadi pecandu sejak hari pertama, begitu pula kemuliaan tidak diraih dalam sekejap. Proses menundukkan syahwat adalah jihad yang panjang. Mungkin kita akan terjatuh berulang kali, tapi selama kita bangkit dan kembali kepada Allah Ta’ala, maka harapan selalu terbuka, insyaa Allah. Menjadikan syahwat sebagai jalan menuju surgaLaki-laki yang berhasil menundukkan syahwatnya adalah pahlawan sejati. Bukan pahlawan di medan perang, tapi pahlawan di medan jiwa. Dialah yang sabar menunggu yang halal, yang menjaga diri dari haram, yang menjadikan hawa nafsu sebagai pelayan, bukan tuan. Ia tahu bahwa Allah sedang mengujinya untuk memberikan derajat yang lebih tinggi.Ketika Allah menguji dengan sesuatu, itu bukan untuk menyiksa, tapi untuk menguatkan. Ujian syahwat adalah cara Allah mendidik para lelaki agar menjadi pemimpin yang tangguh, suami yang bertanggung jawab, dan hamba yang taat. Semakin besar ujian, semakin besar pula potensi pahala dan kedekatan dengan Allah.Syahwat yang diarahkan ke dalam pernikahan menjadi sumber ketenangan. Bahkan, ketika belum mampu menikah, Nabi ﷺ mengajarkan solusi, yaitu puasa. Puasa juga merupakan sarana melemahkan dorongan hawa nafsu dan menguatkan kedekatan dengan Allah Ta’ala.Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah, karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu)Akhirnya, kita sadar bahwa tujuan hidup bukanlah menghilangkan syahwat, tapi mengendalikannya demi meraih rida Allah. Inilah jalan para Nabi, para shalihin, dan inilah jalan kita. Jika kita bersabar dalam menahan yang haram, Allah akan memberi lebih dari yang kita duga di dunia maupun akhirat.Wallahu a’lam.Baca juga: Sebab Keselamatan dari Fitnah Syahwat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Iffah (Menjaga Kehormatan Diri); Keutamaan dan Jenis-Jenisnya (Bagian 2)

Oleh:  Dr. mahmud bin Ahmad ad-Dosari الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ.. وَمِنْ أَهَمِّ أَنْوَاعِ الْعِفَّةِ: 1- كَفُّ الْفَرْجِ عَنِ الْحَرَامِ: أَعْظَمُ صُورَةٍ لِلْعَفَافِ عَنِ الْحَرَامِ – بَعْدَ تَيَسُّرِ أَسْبَابِهِ، وَزَوَالِ مَوَانِعِهِ – هِيَ قِصَّةُ يُوسُفَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَعَ امْرَأَةِ الْعَزِيزِ؛ عِنْدَمَا هَيَّأَتْ لَهُ أَسْبَابَ الْفَاحِشَةِ، وَأَزَالَتِ الْمَوَانِعَ، وَسَهَّلَتْ أَسْبَابَ الْوُصُولِ إِلَيْهَا، إِلَّا أَنَّهَا قُوبِلَتْ بِجَوَابِ الْعَفِيفِ الطَّاهِرِ بِالِامْتِنَاعِ: ﴿ وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ ﴾ [يُوسُفَ: 23]. وَكُلُّ مَنْ تَحَلَّى بِعِفَّةِ يُوسُفَ، أَمَامَ مُغْرِيَاتِ الْفِتَنِ وَتَيَسُّرِهَا؛ فَهُوَ مُبَشَّرٌ بِأَنْ يَكُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ عَرْشِ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ… وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا؛ قَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ…» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. وَلَا يَكُونُ الْمُتَعَفِّفُ عَنِ الْحَرَامِ عَفِيفًا إِلَّا بِشُرُوطٍ: أَلَّا يَكُونُ تَعَفُّفُهُ عَنِ الشَّيْءِ انْتِظَارًا لِأَكْثَرَ مِنْهُ، أَوْ لِأَنَّهُ لَا يُوَافِقُهُ، أَوْ لِجُمُودِ شَهْوَتِهِ، أَوْ لِاسْتِشْعَارِ خَوْفٍ مِنْ عَاقِبَتِهِ، أَوْ لِأَنَّهُ مَمْنُوعٌ مِنْ تَنَاوُلِهِ، أَوْ لِأَنَّهُ غَيْرُ عَارِفٍ بِهِ لِقُصُورِهِ؛ فَإِنَّ ذَلِكَ كُلَّهُ لَيْسَ بِعِفَّةٍ[انظر: الذريعة إلى مكارم الشريعة، (ص225)]. Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah. Wahai kaum Muslimin! Di antara bentuk sikap menjaga kehormatan diri adalah: 1. Menjaga kemaluan dari hal yang diharamkan Contoh terbesar dari sikap menjaga kehormatan diri dari hal yang diharamkan —setelah terpenuhinya faktor-faktor pendukung dan lenyapnya faktor-faktor penghalang untuk melakukan perkara haram itu— adalah kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam dengan istri majikannya. Ketika wanita itu telah menyiapkan baginya segala faktor pendukung, menghilangkan segala faktor penghalang, dan memuluskan jalan untuk berbuat zina dengannya, tapi wanita tersebut mendapat jawaban penolakan dari sosok yang mulia dan suci ini.  “Perempuan —yang Yusuf tinggal di rumahnya— menggodanya. Dia menutup rapat semua pintu, lalu berkata, ‘Marilah mendekat kepadaku!’ Yusuf berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah. Sesungguhnya dia (suamimu) adalah tuanku. Dia telah memperlakukanku dengan baik. Sesungguhnya orang-orang zalim tidak akan beruntung.’” (QS. Yusuf: 23). Setiap orang yang menghiasi dirinya dengan kehormatan diri seperti Nabi Yusuf di hadapan godaan berbagai fitnah dan kemudahan untuk menggapainya, adalah orang yang akan mendapat kabar gembira pada hari Kiamat kelak berupa naungan ‘arsy Allah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ… وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا؛ قَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada Hari Kiamat dengan naungan-Nya, pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, (di antaranya) laki-laki yang diajak oleh wanita terpandang dan cantik jelita untuk berzina dengan dirinya, lalu ia menjawab, ‘Aku takut kepada Allah!’” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim). Seseorang tidak akan menjadi orang yang menjaga kehormatan diri dari hal yang diharamkan kecuali dengan beberapa syarat: yaitu orang tersebut menjaga kehormatan dirinya bukan karena menunggu perkara haram yang lebih banyak, karena tidak selaras dengan dirinya, karena syahwatnya tidak tertarik terhadapnya, karena merasa takut dari akibat buruknya, karena ia tidak dapat melakukannya, atau karena ia tidak memahaminya, ini semua bukanlah bagian dari sifat menjaga kehormatan diri. (Lihat: Kitab Adz-Dzari’ah ila Makarim asy-Syari’ah hlm. 225). 2- كَفُّ النَّفْسِ عَنِ التَّشَوُّفِ لِأَمْوَالِ النَّاسِ: فَقَدْ نَهَى اللَّهُ تَعَالَى عَنْ تَمَنِّي مَا أَنْعَمَ بِهِ عَلَى بَعْضِ عِبَادِهِ مِنْ أَنْوَاعِ النِّعَمِ، فَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ ﴾ [النِّسَاءِ: 32]، وَامْتَدَحَ الْفُقَرَاءَ الْمُتَعَفِّفِينَ عَنْ أَمْوَالِ النَّاسِ، الَّذِينَ لَا يُظْهِرُونَ حَاجَتَهُمْ لِلنَّاسِ، وَلَا يَسْتَجْدُونَ عَطَاءً مِنْ أَحَدٍ: ﴿ لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ﴾ [الْبَقَرَةِ: 273]؛ فَالْجَاهِلُ بِأَمْرِهِمْ وَحَالِهِمْ يَحْسَبُهُمْ أَغْنِيَاءَ، مِنْ تَعَفُّفِهِمْ فِي لِبَاسِهِمْ وَحَالِهِمْ وَمَقَالِهِمْ؛ لِأَنَّهُمْ لَا يَلِحُّونَ فِي الْمَسْأَلَةِ، وَلَا يُكَلِّفُونَ النَّاسَ مَا لَا يَحْتَاجُونَ إِلَيْهِ، وَلَا يَعْرِفُهُمْ إِلَّا أَصْحَابُ الْفِرَاسَةِ[انظر: تفسير ابن كثير، (1/ 704)]، فَهَؤُلَاءِ هُمُ الْمَسَاكِينُ الْمُسْتَحِقُّونَ لِلْمَعُونَةِ وَالْإِكْرَامِ، وَلَيْسَ الَّذِينَ يَطْرُقُونَ أَبْوَابَ النَّاسِ، وَيَسْأَلُونَهُمُ الْعَوْنَ، وَيَتَشَوَّفُونَ لِمَا فِي أَيْدِيهِمْ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ»، قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَلَمَّا جَاءَ أُنَاسٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ فَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، حَتَّى نَفِدَ مَا عِنْدَهُ، ثُمَّ قَالَ لَهُمْ – مُعَلِّمًا وَمُرْشِدًا: «مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَلَا يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ الْوَاثِقِ بِفَضْلِ رَبِّهِ، الْمُتَعَفِّفِ عَنْ عَطَاءِ غَيْرِهِ، أَنْ يَشْكُوَ فَاقَتَهُ إِلَّا إِلَى اللَّهِ تَعَالَى، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى؛ إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ، أَوْ غِنًى عَاجِلٍ» حَسَنٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ. 2. Menahan diri dari ketertarikan terhadap harta orang lain Allah Ta’ala telah melarang kita dari mengharapkan apa yang telah dikaruniakan kepada sebagian hamba-Nya yang lain. Allah Ta’ala berfirman: وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ “Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain” (QS. An-Nisa: 32). Allah juga memuji orang-orang fakir yang menjaga kehormatan dirinya dari harta orang lain yang tidak menampakkan kekurangannya kepada orang lain dan tidak mengharap pemberian dari seorang pun. Allah Ta’ala berfirman: لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا “(Apapun yang kamu infakkan) diperuntukkan bagi orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah dan mereka tidak dapat berusaha di bumi. Orang yang tidak mengetahuinya mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari mengemis. Engkau (Nabi Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya (karena) mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain” (QS. Al-Baqarah: 273). Orang yang tidak mengetahui keadaan mereka akan mengira bahwa mereka itu orang-orang kaya, karena mereka menjaga kehormatan diri dalam berpakaian, keadaan, dan ucapan mereka, sebab mereka tidak meminta kepada orang lain dengan gigih, tidak membebani orang lain dengan apa yang tidak mereka butuhkan, dan mereka tidak akan dapat diketahui hakikat keadaannya kecuali oleh orang-orang yang berfirasat kuat. (Lihat: Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 1 hlm. 704). Mereka adalah orang-orang miskin yang layak mendapat bantuan dan penghormatan, bukan orang-orang yang mengetuk pintu rumah orang lain untuk mengemis bantuan dan mengharapkan harta yang dimiliki orang lain. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling untuk meminta-minta kepada orang lain, lalu ia diberi satu dua suap, atau satu dua butir kurma.” Para sahabat bertanya, “Lalu siapa itu orang miskin, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ia adalah orang yang tidak punya orang kaya yang mencukupi kekurangannya, dan tidak dapat dikenali keadaannya sehingga dapat dibantu, serta tidak meminta apapun dari orang lain.” (HR. Muslim). Suatu ketika datang sekelompok orang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, lalu mereka meminta kepada beliau, dan beliau pun memberi mereka. Lalu mereka meminta kepada beliau lagi, dan beliau pun memberi mereka, hingga habis apa yang beliau miliki. Kemudian beliau bersabda —sebagai pelajaran dan arahan bagi mereka—: مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ “Harta yang aku miliki tidak akan aku simpan sendiri dari kalian. Barang siapa yang memohon kehormatan diri, niscaya Allah akan menjadinya dapat menjaga kehormatan diri, barang siapa yang memohon kecukupan kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya, dan barang siapa yang berusaha bersabar, niscaya Allah akan membuatnya mampu bersabar. Tidaklah seseorang dikaruniai pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari). Tidak selayaknya bagi orang beriman yang percaya dengan karunia Tuhannya dan menjaga kehormatan dirinya dari menunggu pemberian orang lain untuk mengeluhkan kemiskinannya kecuali kepada Allah Ta’ala. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى؛ إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ، أَوْ غِنًى عَاجِلٍ “Barang siapa yang ditimpa kemiskinan, lalu ia mengeluhkannya kepada manusia, maka kemiskinannya tidak akan dihentikan, dan barang siapa yang mengeluhkannya kepada Allah, maka Allah akan menjadikannya mendekati keberkecukupan, baik itu dengan kematian yang disegerakan, atau dengan keberkecukupan yang disegerakan.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud). 3- كَفُّ الْجَوَارِحِ عَنِ الْآثَامِ: فَهَذَا مِنْ تَمَامِ الْعِفَّةِ، وَلَا تَتِمُّ الْعِفَّةُ لِلْإِنْسَانِ حَتَّى يَكُونَ عَفِيفَ الْيَدِ، وَاللِّسَانِ، وَالسَّمْعِ، وَالْبَصَرِ؛ فَمَنْ عُدِمَ عِفَّةَ اللِّسَانِ: وَقَعَ فِي جُمْلَةٍ مِنَ الْكَبَائِرِ؛ كَالسُّخْرِيَةِ، وَالْغِيبَةِ، وَالْهَمْزِ، وَالنَّمِيمَةِ، وَالتَّنَابُزِ بِالْأَلْقَابِ! وَمَنْ عُدِمَهَا فِي الْبَصَرِ: مَدَّ عَيْنَهُ إِلَى الْمُحَرَّمَاتِ، وَزِينَةِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا الْمُوَلِّدَةِ لِلشَّهَوَاتِ الرَّدِيئَةِ، وَمَنْ عُدِمَهَا فِي السَّمْعِ: أَصْغَى لِسَمَاعِ الْقَبَائِحِ، وَمَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى. وَعِمَادُ عِفَّةِ الْجَوَارِحِ كُلِّهَا: أَلَّا يُطْلِقَهَا صَاحِبُهَا فِي شَيْءٍ مِمَّا يَخْتَصُّ بِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهَا، إِلَّا فِيمَا يُسَوِّغُهُ الْعَقْلُ وَالشَّرْعُ، دُونَ الشَّهْوَةِ وَالْهَوَى[انظر: الذريعة إلى مكارم الشريعة، (ص224)]. وَقَدْ أَثْنَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْأَنْصَارِ؛ بِأَنَّهُمْ أَهْلُ عَفَافٍ وَصَبْرٍ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْأَنْصَارُ ‌أَعِفَّةٌ ‌صُبُرٌ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ. 3. Menahan anggota badan dari dosa-dosa Ini merupakan sikap menjaga kehormatan diri yang paling sempurna. Seseorang tidak akan sempurna kehormatan dirinya, hingga ia dapat menjaga tangan, lisan, pendengaran, dan penglihatannya. Orang yang tidak punya kehormatan diri pada lisannya, ia akan terjerumus ke dalam beberapa dosa besar, seperti melecehkan orang lain, membicarakan keburukan orang lain, membisikkan kejelekan orang lain, menyebarkan aib orang lain, dan menyematkan sebutan-sebutan buruk bagi orang lain. Adapun orang yang tidak punya kehormatan diri pada penglihatannya, ia akan mengarahkan pandangannya kepada hal-hal yang haram dilihat, dan kenikmatan dunia yang melahirkan syahwat yang keji. Sedangkan orang yang tidak punya kehormatan diri pada pendengarannya, ia akan mendengarkan ucapan-ucapan buruk dan hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Kaidah dalam menjaga kehormatan anggota badan adalah dengan tidak menggunakan setiap anggota badan itu dalam hal yang berkaitan dengan masing-masing anggota badan kecuali dalam hal yang dibolehkan secara akal dan syariat, tanpa didasari syahwat dan hawa nafsu. (Lihat: Kitab Adz-Dzari’ah ila Makarim asy-Syari’ah hlm. 224). Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memuji kaum Anshar karena mereka adalah orang-orang yang menjaga kehormatan dan senantiasa bersabar. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: الْأَنْصَارُ ‌أَعِفَّةٌ صُبُرٌ “Orang-orang Anshar adalah orang-orang yang menjaga kehormatan dan penyabar.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban). Sumber: https://www.alukah.net/عفة النفس: فضائلها وأنواعها (خطبة) Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 135 times, 1 visit(s) today Post Views: 264 QRIS donasi Yufid

Iffah (Menjaga Kehormatan Diri); Keutamaan dan Jenis-Jenisnya (Bagian 2)

Oleh:  Dr. mahmud bin Ahmad ad-Dosari الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ.. وَمِنْ أَهَمِّ أَنْوَاعِ الْعِفَّةِ: 1- كَفُّ الْفَرْجِ عَنِ الْحَرَامِ: أَعْظَمُ صُورَةٍ لِلْعَفَافِ عَنِ الْحَرَامِ – بَعْدَ تَيَسُّرِ أَسْبَابِهِ، وَزَوَالِ مَوَانِعِهِ – هِيَ قِصَّةُ يُوسُفَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَعَ امْرَأَةِ الْعَزِيزِ؛ عِنْدَمَا هَيَّأَتْ لَهُ أَسْبَابَ الْفَاحِشَةِ، وَأَزَالَتِ الْمَوَانِعَ، وَسَهَّلَتْ أَسْبَابَ الْوُصُولِ إِلَيْهَا، إِلَّا أَنَّهَا قُوبِلَتْ بِجَوَابِ الْعَفِيفِ الطَّاهِرِ بِالِامْتِنَاعِ: ﴿ وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ ﴾ [يُوسُفَ: 23]. وَكُلُّ مَنْ تَحَلَّى بِعِفَّةِ يُوسُفَ، أَمَامَ مُغْرِيَاتِ الْفِتَنِ وَتَيَسُّرِهَا؛ فَهُوَ مُبَشَّرٌ بِأَنْ يَكُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ عَرْشِ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ… وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا؛ قَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ…» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. وَلَا يَكُونُ الْمُتَعَفِّفُ عَنِ الْحَرَامِ عَفِيفًا إِلَّا بِشُرُوطٍ: أَلَّا يَكُونُ تَعَفُّفُهُ عَنِ الشَّيْءِ انْتِظَارًا لِأَكْثَرَ مِنْهُ، أَوْ لِأَنَّهُ لَا يُوَافِقُهُ، أَوْ لِجُمُودِ شَهْوَتِهِ، أَوْ لِاسْتِشْعَارِ خَوْفٍ مِنْ عَاقِبَتِهِ، أَوْ لِأَنَّهُ مَمْنُوعٌ مِنْ تَنَاوُلِهِ، أَوْ لِأَنَّهُ غَيْرُ عَارِفٍ بِهِ لِقُصُورِهِ؛ فَإِنَّ ذَلِكَ كُلَّهُ لَيْسَ بِعِفَّةٍ[انظر: الذريعة إلى مكارم الشريعة، (ص225)]. Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah. Wahai kaum Muslimin! Di antara bentuk sikap menjaga kehormatan diri adalah: 1. Menjaga kemaluan dari hal yang diharamkan Contoh terbesar dari sikap menjaga kehormatan diri dari hal yang diharamkan —setelah terpenuhinya faktor-faktor pendukung dan lenyapnya faktor-faktor penghalang untuk melakukan perkara haram itu— adalah kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam dengan istri majikannya. Ketika wanita itu telah menyiapkan baginya segala faktor pendukung, menghilangkan segala faktor penghalang, dan memuluskan jalan untuk berbuat zina dengannya, tapi wanita tersebut mendapat jawaban penolakan dari sosok yang mulia dan suci ini.  “Perempuan —yang Yusuf tinggal di rumahnya— menggodanya. Dia menutup rapat semua pintu, lalu berkata, ‘Marilah mendekat kepadaku!’ Yusuf berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah. Sesungguhnya dia (suamimu) adalah tuanku. Dia telah memperlakukanku dengan baik. Sesungguhnya orang-orang zalim tidak akan beruntung.’” (QS. Yusuf: 23). Setiap orang yang menghiasi dirinya dengan kehormatan diri seperti Nabi Yusuf di hadapan godaan berbagai fitnah dan kemudahan untuk menggapainya, adalah orang yang akan mendapat kabar gembira pada hari Kiamat kelak berupa naungan ‘arsy Allah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ… وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا؛ قَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada Hari Kiamat dengan naungan-Nya, pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, (di antaranya) laki-laki yang diajak oleh wanita terpandang dan cantik jelita untuk berzina dengan dirinya, lalu ia menjawab, ‘Aku takut kepada Allah!’” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim). Seseorang tidak akan menjadi orang yang menjaga kehormatan diri dari hal yang diharamkan kecuali dengan beberapa syarat: yaitu orang tersebut menjaga kehormatan dirinya bukan karena menunggu perkara haram yang lebih banyak, karena tidak selaras dengan dirinya, karena syahwatnya tidak tertarik terhadapnya, karena merasa takut dari akibat buruknya, karena ia tidak dapat melakukannya, atau karena ia tidak memahaminya, ini semua bukanlah bagian dari sifat menjaga kehormatan diri. (Lihat: Kitab Adz-Dzari’ah ila Makarim asy-Syari’ah hlm. 225). 2- كَفُّ النَّفْسِ عَنِ التَّشَوُّفِ لِأَمْوَالِ النَّاسِ: فَقَدْ نَهَى اللَّهُ تَعَالَى عَنْ تَمَنِّي مَا أَنْعَمَ بِهِ عَلَى بَعْضِ عِبَادِهِ مِنْ أَنْوَاعِ النِّعَمِ، فَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ ﴾ [النِّسَاءِ: 32]، وَامْتَدَحَ الْفُقَرَاءَ الْمُتَعَفِّفِينَ عَنْ أَمْوَالِ النَّاسِ، الَّذِينَ لَا يُظْهِرُونَ حَاجَتَهُمْ لِلنَّاسِ، وَلَا يَسْتَجْدُونَ عَطَاءً مِنْ أَحَدٍ: ﴿ لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ﴾ [الْبَقَرَةِ: 273]؛ فَالْجَاهِلُ بِأَمْرِهِمْ وَحَالِهِمْ يَحْسَبُهُمْ أَغْنِيَاءَ، مِنْ تَعَفُّفِهِمْ فِي لِبَاسِهِمْ وَحَالِهِمْ وَمَقَالِهِمْ؛ لِأَنَّهُمْ لَا يَلِحُّونَ فِي الْمَسْأَلَةِ، وَلَا يُكَلِّفُونَ النَّاسَ مَا لَا يَحْتَاجُونَ إِلَيْهِ، وَلَا يَعْرِفُهُمْ إِلَّا أَصْحَابُ الْفِرَاسَةِ[انظر: تفسير ابن كثير، (1/ 704)]، فَهَؤُلَاءِ هُمُ الْمَسَاكِينُ الْمُسْتَحِقُّونَ لِلْمَعُونَةِ وَالْإِكْرَامِ، وَلَيْسَ الَّذِينَ يَطْرُقُونَ أَبْوَابَ النَّاسِ، وَيَسْأَلُونَهُمُ الْعَوْنَ، وَيَتَشَوَّفُونَ لِمَا فِي أَيْدِيهِمْ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ»، قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَلَمَّا جَاءَ أُنَاسٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ فَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، حَتَّى نَفِدَ مَا عِنْدَهُ، ثُمَّ قَالَ لَهُمْ – مُعَلِّمًا وَمُرْشِدًا: «مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَلَا يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ الْوَاثِقِ بِفَضْلِ رَبِّهِ، الْمُتَعَفِّفِ عَنْ عَطَاءِ غَيْرِهِ، أَنْ يَشْكُوَ فَاقَتَهُ إِلَّا إِلَى اللَّهِ تَعَالَى، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى؛ إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ، أَوْ غِنًى عَاجِلٍ» حَسَنٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ. 2. Menahan diri dari ketertarikan terhadap harta orang lain Allah Ta’ala telah melarang kita dari mengharapkan apa yang telah dikaruniakan kepada sebagian hamba-Nya yang lain. Allah Ta’ala berfirman: وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ “Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain” (QS. An-Nisa: 32). Allah juga memuji orang-orang fakir yang menjaga kehormatan dirinya dari harta orang lain yang tidak menampakkan kekurangannya kepada orang lain dan tidak mengharap pemberian dari seorang pun. Allah Ta’ala berfirman: لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا “(Apapun yang kamu infakkan) diperuntukkan bagi orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah dan mereka tidak dapat berusaha di bumi. Orang yang tidak mengetahuinya mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari mengemis. Engkau (Nabi Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya (karena) mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain” (QS. Al-Baqarah: 273). Orang yang tidak mengetahui keadaan mereka akan mengira bahwa mereka itu orang-orang kaya, karena mereka menjaga kehormatan diri dalam berpakaian, keadaan, dan ucapan mereka, sebab mereka tidak meminta kepada orang lain dengan gigih, tidak membebani orang lain dengan apa yang tidak mereka butuhkan, dan mereka tidak akan dapat diketahui hakikat keadaannya kecuali oleh orang-orang yang berfirasat kuat. (Lihat: Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 1 hlm. 704). Mereka adalah orang-orang miskin yang layak mendapat bantuan dan penghormatan, bukan orang-orang yang mengetuk pintu rumah orang lain untuk mengemis bantuan dan mengharapkan harta yang dimiliki orang lain. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling untuk meminta-minta kepada orang lain, lalu ia diberi satu dua suap, atau satu dua butir kurma.” Para sahabat bertanya, “Lalu siapa itu orang miskin, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ia adalah orang yang tidak punya orang kaya yang mencukupi kekurangannya, dan tidak dapat dikenali keadaannya sehingga dapat dibantu, serta tidak meminta apapun dari orang lain.” (HR. Muslim). Suatu ketika datang sekelompok orang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, lalu mereka meminta kepada beliau, dan beliau pun memberi mereka. Lalu mereka meminta kepada beliau lagi, dan beliau pun memberi mereka, hingga habis apa yang beliau miliki. Kemudian beliau bersabda —sebagai pelajaran dan arahan bagi mereka—: مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ “Harta yang aku miliki tidak akan aku simpan sendiri dari kalian. Barang siapa yang memohon kehormatan diri, niscaya Allah akan menjadinya dapat menjaga kehormatan diri, barang siapa yang memohon kecukupan kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya, dan barang siapa yang berusaha bersabar, niscaya Allah akan membuatnya mampu bersabar. Tidaklah seseorang dikaruniai pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari). Tidak selayaknya bagi orang beriman yang percaya dengan karunia Tuhannya dan menjaga kehormatan dirinya dari menunggu pemberian orang lain untuk mengeluhkan kemiskinannya kecuali kepada Allah Ta’ala. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى؛ إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ، أَوْ غِنًى عَاجِلٍ “Barang siapa yang ditimpa kemiskinan, lalu ia mengeluhkannya kepada manusia, maka kemiskinannya tidak akan dihentikan, dan barang siapa yang mengeluhkannya kepada Allah, maka Allah akan menjadikannya mendekati keberkecukupan, baik itu dengan kematian yang disegerakan, atau dengan keberkecukupan yang disegerakan.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud). 3- كَفُّ الْجَوَارِحِ عَنِ الْآثَامِ: فَهَذَا مِنْ تَمَامِ الْعِفَّةِ، وَلَا تَتِمُّ الْعِفَّةُ لِلْإِنْسَانِ حَتَّى يَكُونَ عَفِيفَ الْيَدِ، وَاللِّسَانِ، وَالسَّمْعِ، وَالْبَصَرِ؛ فَمَنْ عُدِمَ عِفَّةَ اللِّسَانِ: وَقَعَ فِي جُمْلَةٍ مِنَ الْكَبَائِرِ؛ كَالسُّخْرِيَةِ، وَالْغِيبَةِ، وَالْهَمْزِ، وَالنَّمِيمَةِ، وَالتَّنَابُزِ بِالْأَلْقَابِ! وَمَنْ عُدِمَهَا فِي الْبَصَرِ: مَدَّ عَيْنَهُ إِلَى الْمُحَرَّمَاتِ، وَزِينَةِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا الْمُوَلِّدَةِ لِلشَّهَوَاتِ الرَّدِيئَةِ، وَمَنْ عُدِمَهَا فِي السَّمْعِ: أَصْغَى لِسَمَاعِ الْقَبَائِحِ، وَمَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى. وَعِمَادُ عِفَّةِ الْجَوَارِحِ كُلِّهَا: أَلَّا يُطْلِقَهَا صَاحِبُهَا فِي شَيْءٍ مِمَّا يَخْتَصُّ بِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهَا، إِلَّا فِيمَا يُسَوِّغُهُ الْعَقْلُ وَالشَّرْعُ، دُونَ الشَّهْوَةِ وَالْهَوَى[انظر: الذريعة إلى مكارم الشريعة، (ص224)]. وَقَدْ أَثْنَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْأَنْصَارِ؛ بِأَنَّهُمْ أَهْلُ عَفَافٍ وَصَبْرٍ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْأَنْصَارُ ‌أَعِفَّةٌ ‌صُبُرٌ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ. 3. Menahan anggota badan dari dosa-dosa Ini merupakan sikap menjaga kehormatan diri yang paling sempurna. Seseorang tidak akan sempurna kehormatan dirinya, hingga ia dapat menjaga tangan, lisan, pendengaran, dan penglihatannya. Orang yang tidak punya kehormatan diri pada lisannya, ia akan terjerumus ke dalam beberapa dosa besar, seperti melecehkan orang lain, membicarakan keburukan orang lain, membisikkan kejelekan orang lain, menyebarkan aib orang lain, dan menyematkan sebutan-sebutan buruk bagi orang lain. Adapun orang yang tidak punya kehormatan diri pada penglihatannya, ia akan mengarahkan pandangannya kepada hal-hal yang haram dilihat, dan kenikmatan dunia yang melahirkan syahwat yang keji. Sedangkan orang yang tidak punya kehormatan diri pada pendengarannya, ia akan mendengarkan ucapan-ucapan buruk dan hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Kaidah dalam menjaga kehormatan anggota badan adalah dengan tidak menggunakan setiap anggota badan itu dalam hal yang berkaitan dengan masing-masing anggota badan kecuali dalam hal yang dibolehkan secara akal dan syariat, tanpa didasari syahwat dan hawa nafsu. (Lihat: Kitab Adz-Dzari’ah ila Makarim asy-Syari’ah hlm. 224). Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memuji kaum Anshar karena mereka adalah orang-orang yang menjaga kehormatan dan senantiasa bersabar. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: الْأَنْصَارُ ‌أَعِفَّةٌ صُبُرٌ “Orang-orang Anshar adalah orang-orang yang menjaga kehormatan dan penyabar.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban). Sumber: https://www.alukah.net/عفة النفس: فضائلها وأنواعها (خطبة) Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 135 times, 1 visit(s) today Post Views: 264 QRIS donasi Yufid
Oleh:  Dr. mahmud bin Ahmad ad-Dosari الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ.. وَمِنْ أَهَمِّ أَنْوَاعِ الْعِفَّةِ: 1- كَفُّ الْفَرْجِ عَنِ الْحَرَامِ: أَعْظَمُ صُورَةٍ لِلْعَفَافِ عَنِ الْحَرَامِ – بَعْدَ تَيَسُّرِ أَسْبَابِهِ، وَزَوَالِ مَوَانِعِهِ – هِيَ قِصَّةُ يُوسُفَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَعَ امْرَأَةِ الْعَزِيزِ؛ عِنْدَمَا هَيَّأَتْ لَهُ أَسْبَابَ الْفَاحِشَةِ، وَأَزَالَتِ الْمَوَانِعَ، وَسَهَّلَتْ أَسْبَابَ الْوُصُولِ إِلَيْهَا، إِلَّا أَنَّهَا قُوبِلَتْ بِجَوَابِ الْعَفِيفِ الطَّاهِرِ بِالِامْتِنَاعِ: ﴿ وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ ﴾ [يُوسُفَ: 23]. وَكُلُّ مَنْ تَحَلَّى بِعِفَّةِ يُوسُفَ، أَمَامَ مُغْرِيَاتِ الْفِتَنِ وَتَيَسُّرِهَا؛ فَهُوَ مُبَشَّرٌ بِأَنْ يَكُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ عَرْشِ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ… وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا؛ قَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ…» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. وَلَا يَكُونُ الْمُتَعَفِّفُ عَنِ الْحَرَامِ عَفِيفًا إِلَّا بِشُرُوطٍ: أَلَّا يَكُونُ تَعَفُّفُهُ عَنِ الشَّيْءِ انْتِظَارًا لِأَكْثَرَ مِنْهُ، أَوْ لِأَنَّهُ لَا يُوَافِقُهُ، أَوْ لِجُمُودِ شَهْوَتِهِ، أَوْ لِاسْتِشْعَارِ خَوْفٍ مِنْ عَاقِبَتِهِ، أَوْ لِأَنَّهُ مَمْنُوعٌ مِنْ تَنَاوُلِهِ، أَوْ لِأَنَّهُ غَيْرُ عَارِفٍ بِهِ لِقُصُورِهِ؛ فَإِنَّ ذَلِكَ كُلَّهُ لَيْسَ بِعِفَّةٍ[انظر: الذريعة إلى مكارم الشريعة، (ص225)]. Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah. Wahai kaum Muslimin! Di antara bentuk sikap menjaga kehormatan diri adalah: 1. Menjaga kemaluan dari hal yang diharamkan Contoh terbesar dari sikap menjaga kehormatan diri dari hal yang diharamkan —setelah terpenuhinya faktor-faktor pendukung dan lenyapnya faktor-faktor penghalang untuk melakukan perkara haram itu— adalah kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam dengan istri majikannya. Ketika wanita itu telah menyiapkan baginya segala faktor pendukung, menghilangkan segala faktor penghalang, dan memuluskan jalan untuk berbuat zina dengannya, tapi wanita tersebut mendapat jawaban penolakan dari sosok yang mulia dan suci ini.  “Perempuan —yang Yusuf tinggal di rumahnya— menggodanya. Dia menutup rapat semua pintu, lalu berkata, ‘Marilah mendekat kepadaku!’ Yusuf berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah. Sesungguhnya dia (suamimu) adalah tuanku. Dia telah memperlakukanku dengan baik. Sesungguhnya orang-orang zalim tidak akan beruntung.’” (QS. Yusuf: 23). Setiap orang yang menghiasi dirinya dengan kehormatan diri seperti Nabi Yusuf di hadapan godaan berbagai fitnah dan kemudahan untuk menggapainya, adalah orang yang akan mendapat kabar gembira pada hari Kiamat kelak berupa naungan ‘arsy Allah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ… وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا؛ قَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada Hari Kiamat dengan naungan-Nya, pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, (di antaranya) laki-laki yang diajak oleh wanita terpandang dan cantik jelita untuk berzina dengan dirinya, lalu ia menjawab, ‘Aku takut kepada Allah!’” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim). Seseorang tidak akan menjadi orang yang menjaga kehormatan diri dari hal yang diharamkan kecuali dengan beberapa syarat: yaitu orang tersebut menjaga kehormatan dirinya bukan karena menunggu perkara haram yang lebih banyak, karena tidak selaras dengan dirinya, karena syahwatnya tidak tertarik terhadapnya, karena merasa takut dari akibat buruknya, karena ia tidak dapat melakukannya, atau karena ia tidak memahaminya, ini semua bukanlah bagian dari sifat menjaga kehormatan diri. (Lihat: Kitab Adz-Dzari’ah ila Makarim asy-Syari’ah hlm. 225). 2- كَفُّ النَّفْسِ عَنِ التَّشَوُّفِ لِأَمْوَالِ النَّاسِ: فَقَدْ نَهَى اللَّهُ تَعَالَى عَنْ تَمَنِّي مَا أَنْعَمَ بِهِ عَلَى بَعْضِ عِبَادِهِ مِنْ أَنْوَاعِ النِّعَمِ، فَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ ﴾ [النِّسَاءِ: 32]، وَامْتَدَحَ الْفُقَرَاءَ الْمُتَعَفِّفِينَ عَنْ أَمْوَالِ النَّاسِ، الَّذِينَ لَا يُظْهِرُونَ حَاجَتَهُمْ لِلنَّاسِ، وَلَا يَسْتَجْدُونَ عَطَاءً مِنْ أَحَدٍ: ﴿ لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ﴾ [الْبَقَرَةِ: 273]؛ فَالْجَاهِلُ بِأَمْرِهِمْ وَحَالِهِمْ يَحْسَبُهُمْ أَغْنِيَاءَ، مِنْ تَعَفُّفِهِمْ فِي لِبَاسِهِمْ وَحَالِهِمْ وَمَقَالِهِمْ؛ لِأَنَّهُمْ لَا يَلِحُّونَ فِي الْمَسْأَلَةِ، وَلَا يُكَلِّفُونَ النَّاسَ مَا لَا يَحْتَاجُونَ إِلَيْهِ، وَلَا يَعْرِفُهُمْ إِلَّا أَصْحَابُ الْفِرَاسَةِ[انظر: تفسير ابن كثير، (1/ 704)]، فَهَؤُلَاءِ هُمُ الْمَسَاكِينُ الْمُسْتَحِقُّونَ لِلْمَعُونَةِ وَالْإِكْرَامِ، وَلَيْسَ الَّذِينَ يَطْرُقُونَ أَبْوَابَ النَّاسِ، وَيَسْأَلُونَهُمُ الْعَوْنَ، وَيَتَشَوَّفُونَ لِمَا فِي أَيْدِيهِمْ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ»، قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَلَمَّا جَاءَ أُنَاسٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ فَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، حَتَّى نَفِدَ مَا عِنْدَهُ، ثُمَّ قَالَ لَهُمْ – مُعَلِّمًا وَمُرْشِدًا: «مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَلَا يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ الْوَاثِقِ بِفَضْلِ رَبِّهِ، الْمُتَعَفِّفِ عَنْ عَطَاءِ غَيْرِهِ، أَنْ يَشْكُوَ فَاقَتَهُ إِلَّا إِلَى اللَّهِ تَعَالَى، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى؛ إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ، أَوْ غِنًى عَاجِلٍ» حَسَنٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ. 2. Menahan diri dari ketertarikan terhadap harta orang lain Allah Ta’ala telah melarang kita dari mengharapkan apa yang telah dikaruniakan kepada sebagian hamba-Nya yang lain. Allah Ta’ala berfirman: وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ “Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain” (QS. An-Nisa: 32). Allah juga memuji orang-orang fakir yang menjaga kehormatan dirinya dari harta orang lain yang tidak menampakkan kekurangannya kepada orang lain dan tidak mengharap pemberian dari seorang pun. Allah Ta’ala berfirman: لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا “(Apapun yang kamu infakkan) diperuntukkan bagi orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah dan mereka tidak dapat berusaha di bumi. Orang yang tidak mengetahuinya mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari mengemis. Engkau (Nabi Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya (karena) mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain” (QS. Al-Baqarah: 273). Orang yang tidak mengetahui keadaan mereka akan mengira bahwa mereka itu orang-orang kaya, karena mereka menjaga kehormatan diri dalam berpakaian, keadaan, dan ucapan mereka, sebab mereka tidak meminta kepada orang lain dengan gigih, tidak membebani orang lain dengan apa yang tidak mereka butuhkan, dan mereka tidak akan dapat diketahui hakikat keadaannya kecuali oleh orang-orang yang berfirasat kuat. (Lihat: Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 1 hlm. 704). Mereka adalah orang-orang miskin yang layak mendapat bantuan dan penghormatan, bukan orang-orang yang mengetuk pintu rumah orang lain untuk mengemis bantuan dan mengharapkan harta yang dimiliki orang lain. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling untuk meminta-minta kepada orang lain, lalu ia diberi satu dua suap, atau satu dua butir kurma.” Para sahabat bertanya, “Lalu siapa itu orang miskin, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ia adalah orang yang tidak punya orang kaya yang mencukupi kekurangannya, dan tidak dapat dikenali keadaannya sehingga dapat dibantu, serta tidak meminta apapun dari orang lain.” (HR. Muslim). Suatu ketika datang sekelompok orang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, lalu mereka meminta kepada beliau, dan beliau pun memberi mereka. Lalu mereka meminta kepada beliau lagi, dan beliau pun memberi mereka, hingga habis apa yang beliau miliki. Kemudian beliau bersabda —sebagai pelajaran dan arahan bagi mereka—: مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ “Harta yang aku miliki tidak akan aku simpan sendiri dari kalian. Barang siapa yang memohon kehormatan diri, niscaya Allah akan menjadinya dapat menjaga kehormatan diri, barang siapa yang memohon kecukupan kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya, dan barang siapa yang berusaha bersabar, niscaya Allah akan membuatnya mampu bersabar. Tidaklah seseorang dikaruniai pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari). Tidak selayaknya bagi orang beriman yang percaya dengan karunia Tuhannya dan menjaga kehormatan dirinya dari menunggu pemberian orang lain untuk mengeluhkan kemiskinannya kecuali kepada Allah Ta’ala. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى؛ إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ، أَوْ غِنًى عَاجِلٍ “Barang siapa yang ditimpa kemiskinan, lalu ia mengeluhkannya kepada manusia, maka kemiskinannya tidak akan dihentikan, dan barang siapa yang mengeluhkannya kepada Allah, maka Allah akan menjadikannya mendekati keberkecukupan, baik itu dengan kematian yang disegerakan, atau dengan keberkecukupan yang disegerakan.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud). 3- كَفُّ الْجَوَارِحِ عَنِ الْآثَامِ: فَهَذَا مِنْ تَمَامِ الْعِفَّةِ، وَلَا تَتِمُّ الْعِفَّةُ لِلْإِنْسَانِ حَتَّى يَكُونَ عَفِيفَ الْيَدِ، وَاللِّسَانِ، وَالسَّمْعِ، وَالْبَصَرِ؛ فَمَنْ عُدِمَ عِفَّةَ اللِّسَانِ: وَقَعَ فِي جُمْلَةٍ مِنَ الْكَبَائِرِ؛ كَالسُّخْرِيَةِ، وَالْغِيبَةِ، وَالْهَمْزِ، وَالنَّمِيمَةِ، وَالتَّنَابُزِ بِالْأَلْقَابِ! وَمَنْ عُدِمَهَا فِي الْبَصَرِ: مَدَّ عَيْنَهُ إِلَى الْمُحَرَّمَاتِ، وَزِينَةِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا الْمُوَلِّدَةِ لِلشَّهَوَاتِ الرَّدِيئَةِ، وَمَنْ عُدِمَهَا فِي السَّمْعِ: أَصْغَى لِسَمَاعِ الْقَبَائِحِ، وَمَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى. وَعِمَادُ عِفَّةِ الْجَوَارِحِ كُلِّهَا: أَلَّا يُطْلِقَهَا صَاحِبُهَا فِي شَيْءٍ مِمَّا يَخْتَصُّ بِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهَا، إِلَّا فِيمَا يُسَوِّغُهُ الْعَقْلُ وَالشَّرْعُ، دُونَ الشَّهْوَةِ وَالْهَوَى[انظر: الذريعة إلى مكارم الشريعة، (ص224)]. وَقَدْ أَثْنَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْأَنْصَارِ؛ بِأَنَّهُمْ أَهْلُ عَفَافٍ وَصَبْرٍ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْأَنْصَارُ ‌أَعِفَّةٌ ‌صُبُرٌ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ. 3. Menahan anggota badan dari dosa-dosa Ini merupakan sikap menjaga kehormatan diri yang paling sempurna. Seseorang tidak akan sempurna kehormatan dirinya, hingga ia dapat menjaga tangan, lisan, pendengaran, dan penglihatannya. Orang yang tidak punya kehormatan diri pada lisannya, ia akan terjerumus ke dalam beberapa dosa besar, seperti melecehkan orang lain, membicarakan keburukan orang lain, membisikkan kejelekan orang lain, menyebarkan aib orang lain, dan menyematkan sebutan-sebutan buruk bagi orang lain. Adapun orang yang tidak punya kehormatan diri pada penglihatannya, ia akan mengarahkan pandangannya kepada hal-hal yang haram dilihat, dan kenikmatan dunia yang melahirkan syahwat yang keji. Sedangkan orang yang tidak punya kehormatan diri pada pendengarannya, ia akan mendengarkan ucapan-ucapan buruk dan hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Kaidah dalam menjaga kehormatan anggota badan adalah dengan tidak menggunakan setiap anggota badan itu dalam hal yang berkaitan dengan masing-masing anggota badan kecuali dalam hal yang dibolehkan secara akal dan syariat, tanpa didasari syahwat dan hawa nafsu. (Lihat: Kitab Adz-Dzari’ah ila Makarim asy-Syari’ah hlm. 224). Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memuji kaum Anshar karena mereka adalah orang-orang yang menjaga kehormatan dan senantiasa bersabar. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: الْأَنْصَارُ ‌أَعِفَّةٌ صُبُرٌ “Orang-orang Anshar adalah orang-orang yang menjaga kehormatan dan penyabar.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban). Sumber: https://www.alukah.net/عفة النفس: فضائلها وأنواعها (خطبة) Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 135 times, 1 visit(s) today Post Views: 264 QRIS donasi Yufid


Oleh:  Dr. mahmud bin Ahmad ad-Dosari الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ.. وَمِنْ أَهَمِّ أَنْوَاعِ الْعِفَّةِ: 1- كَفُّ الْفَرْجِ عَنِ الْحَرَامِ: أَعْظَمُ صُورَةٍ لِلْعَفَافِ عَنِ الْحَرَامِ – بَعْدَ تَيَسُّرِ أَسْبَابِهِ، وَزَوَالِ مَوَانِعِهِ – هِيَ قِصَّةُ يُوسُفَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَعَ امْرَأَةِ الْعَزِيزِ؛ عِنْدَمَا هَيَّأَتْ لَهُ أَسْبَابَ الْفَاحِشَةِ، وَأَزَالَتِ الْمَوَانِعَ، وَسَهَّلَتْ أَسْبَابَ الْوُصُولِ إِلَيْهَا، إِلَّا أَنَّهَا قُوبِلَتْ بِجَوَابِ الْعَفِيفِ الطَّاهِرِ بِالِامْتِنَاعِ: ﴿ وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ ﴾ [يُوسُفَ: 23]. وَكُلُّ مَنْ تَحَلَّى بِعِفَّةِ يُوسُفَ، أَمَامَ مُغْرِيَاتِ الْفِتَنِ وَتَيَسُّرِهَا؛ فَهُوَ مُبَشَّرٌ بِأَنْ يَكُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ عَرْشِ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ… وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا؛ قَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ…» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. وَلَا يَكُونُ الْمُتَعَفِّفُ عَنِ الْحَرَامِ عَفِيفًا إِلَّا بِشُرُوطٍ: أَلَّا يَكُونُ تَعَفُّفُهُ عَنِ الشَّيْءِ انْتِظَارًا لِأَكْثَرَ مِنْهُ، أَوْ لِأَنَّهُ لَا يُوَافِقُهُ، أَوْ لِجُمُودِ شَهْوَتِهِ، أَوْ لِاسْتِشْعَارِ خَوْفٍ مِنْ عَاقِبَتِهِ، أَوْ لِأَنَّهُ مَمْنُوعٌ مِنْ تَنَاوُلِهِ، أَوْ لِأَنَّهُ غَيْرُ عَارِفٍ بِهِ لِقُصُورِهِ؛ فَإِنَّ ذَلِكَ كُلَّهُ لَيْسَ بِعِفَّةٍ[انظر: الذريعة إلى مكارم الشريعة، (ص225)]. Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah. Wahai kaum Muslimin! Di antara bentuk sikap menjaga kehormatan diri adalah: 1. Menjaga kemaluan dari hal yang diharamkan Contoh terbesar dari sikap menjaga kehormatan diri dari hal yang diharamkan —setelah terpenuhinya faktor-faktor pendukung dan lenyapnya faktor-faktor penghalang untuk melakukan perkara haram itu— adalah kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam dengan istri majikannya. Ketika wanita itu telah menyiapkan baginya segala faktor pendukung, menghilangkan segala faktor penghalang, dan memuluskan jalan untuk berbuat zina dengannya, tapi wanita tersebut mendapat jawaban penolakan dari sosok yang mulia dan suci ini.  “Perempuan —yang Yusuf tinggal di rumahnya— menggodanya. Dia menutup rapat semua pintu, lalu berkata, ‘Marilah mendekat kepadaku!’ Yusuf berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah. Sesungguhnya dia (suamimu) adalah tuanku. Dia telah memperlakukanku dengan baik. Sesungguhnya orang-orang zalim tidak akan beruntung.’” (QS. Yusuf: 23). Setiap orang yang menghiasi dirinya dengan kehormatan diri seperti Nabi Yusuf di hadapan godaan berbagai fitnah dan kemudahan untuk menggapainya, adalah orang yang akan mendapat kabar gembira pada hari Kiamat kelak berupa naungan ‘arsy Allah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ… وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا؛ قَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada Hari Kiamat dengan naungan-Nya, pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, (di antaranya) laki-laki yang diajak oleh wanita terpandang dan cantik jelita untuk berzina dengan dirinya, lalu ia menjawab, ‘Aku takut kepada Allah!’” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim). Seseorang tidak akan menjadi orang yang menjaga kehormatan diri dari hal yang diharamkan kecuali dengan beberapa syarat: yaitu orang tersebut menjaga kehormatan dirinya bukan karena menunggu perkara haram yang lebih banyak, karena tidak selaras dengan dirinya, karena syahwatnya tidak tertarik terhadapnya, karena merasa takut dari akibat buruknya, karena ia tidak dapat melakukannya, atau karena ia tidak memahaminya, ini semua bukanlah bagian dari sifat menjaga kehormatan diri. (Lihat: Kitab Adz-Dzari’ah ila Makarim asy-Syari’ah hlm. 225). 2- كَفُّ النَّفْسِ عَنِ التَّشَوُّفِ لِأَمْوَالِ النَّاسِ: فَقَدْ نَهَى اللَّهُ تَعَالَى عَنْ تَمَنِّي مَا أَنْعَمَ بِهِ عَلَى بَعْضِ عِبَادِهِ مِنْ أَنْوَاعِ النِّعَمِ، فَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ ﴾ [النِّسَاءِ: 32]، وَامْتَدَحَ الْفُقَرَاءَ الْمُتَعَفِّفِينَ عَنْ أَمْوَالِ النَّاسِ، الَّذِينَ لَا يُظْهِرُونَ حَاجَتَهُمْ لِلنَّاسِ، وَلَا يَسْتَجْدُونَ عَطَاءً مِنْ أَحَدٍ: ﴿ لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ﴾ [الْبَقَرَةِ: 273]؛ فَالْجَاهِلُ بِأَمْرِهِمْ وَحَالِهِمْ يَحْسَبُهُمْ أَغْنِيَاءَ، مِنْ تَعَفُّفِهِمْ فِي لِبَاسِهِمْ وَحَالِهِمْ وَمَقَالِهِمْ؛ لِأَنَّهُمْ لَا يَلِحُّونَ فِي الْمَسْأَلَةِ، وَلَا يُكَلِّفُونَ النَّاسَ مَا لَا يَحْتَاجُونَ إِلَيْهِ، وَلَا يَعْرِفُهُمْ إِلَّا أَصْحَابُ الْفِرَاسَةِ[انظر: تفسير ابن كثير، (1/ 704)]، فَهَؤُلَاءِ هُمُ الْمَسَاكِينُ الْمُسْتَحِقُّونَ لِلْمَعُونَةِ وَالْإِكْرَامِ، وَلَيْسَ الَّذِينَ يَطْرُقُونَ أَبْوَابَ النَّاسِ، وَيَسْأَلُونَهُمُ الْعَوْنَ، وَيَتَشَوَّفُونَ لِمَا فِي أَيْدِيهِمْ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ»، قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَلَمَّا جَاءَ أُنَاسٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ فَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، حَتَّى نَفِدَ مَا عِنْدَهُ، ثُمَّ قَالَ لَهُمْ – مُعَلِّمًا وَمُرْشِدًا: «مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَلَا يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ الْوَاثِقِ بِفَضْلِ رَبِّهِ، الْمُتَعَفِّفِ عَنْ عَطَاءِ غَيْرِهِ، أَنْ يَشْكُوَ فَاقَتَهُ إِلَّا إِلَى اللَّهِ تَعَالَى، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى؛ إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ، أَوْ غِنًى عَاجِلٍ» حَسَنٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ. 2. Menahan diri dari ketertarikan terhadap harta orang lain Allah Ta’ala telah melarang kita dari mengharapkan apa yang telah dikaruniakan kepada sebagian hamba-Nya yang lain. Allah Ta’ala berfirman: وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ “Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain” (QS. An-Nisa: 32). Allah juga memuji orang-orang fakir yang menjaga kehormatan dirinya dari harta orang lain yang tidak menampakkan kekurangannya kepada orang lain dan tidak mengharap pemberian dari seorang pun. Allah Ta’ala berfirman: لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا “(Apapun yang kamu infakkan) diperuntukkan bagi orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah dan mereka tidak dapat berusaha di bumi. Orang yang tidak mengetahuinya mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari mengemis. Engkau (Nabi Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya (karena) mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain” (QS. Al-Baqarah: 273). Orang yang tidak mengetahui keadaan mereka akan mengira bahwa mereka itu orang-orang kaya, karena mereka menjaga kehormatan diri dalam berpakaian, keadaan, dan ucapan mereka, sebab mereka tidak meminta kepada orang lain dengan gigih, tidak membebani orang lain dengan apa yang tidak mereka butuhkan, dan mereka tidak akan dapat diketahui hakikat keadaannya kecuali oleh orang-orang yang berfirasat kuat. (Lihat: Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 1 hlm. 704). Mereka adalah orang-orang miskin yang layak mendapat bantuan dan penghormatan, bukan orang-orang yang mengetuk pintu rumah orang lain untuk mengemis bantuan dan mengharapkan harta yang dimiliki orang lain. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling untuk meminta-minta kepada orang lain, lalu ia diberi satu dua suap, atau satu dua butir kurma.” Para sahabat bertanya, “Lalu siapa itu orang miskin, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ia adalah orang yang tidak punya orang kaya yang mencukupi kekurangannya, dan tidak dapat dikenali keadaannya sehingga dapat dibantu, serta tidak meminta apapun dari orang lain.” (HR. Muslim). Suatu ketika datang sekelompok orang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, lalu mereka meminta kepada beliau, dan beliau pun memberi mereka. Lalu mereka meminta kepada beliau lagi, dan beliau pun memberi mereka, hingga habis apa yang beliau miliki. Kemudian beliau bersabda —sebagai pelajaran dan arahan bagi mereka—: مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ “Harta yang aku miliki tidak akan aku simpan sendiri dari kalian. Barang siapa yang memohon kehormatan diri, niscaya Allah akan menjadinya dapat menjaga kehormatan diri, barang siapa yang memohon kecukupan kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya, dan barang siapa yang berusaha bersabar, niscaya Allah akan membuatnya mampu bersabar. Tidaklah seseorang dikaruniai pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari). Tidak selayaknya bagi orang beriman yang percaya dengan karunia Tuhannya dan menjaga kehormatan dirinya dari menunggu pemberian orang lain untuk mengeluhkan kemiskinannya kecuali kepada Allah Ta’ala. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى؛ إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ، أَوْ غِنًى عَاجِلٍ “Barang siapa yang ditimpa kemiskinan, lalu ia mengeluhkannya kepada manusia, maka kemiskinannya tidak akan dihentikan, dan barang siapa yang mengeluhkannya kepada Allah, maka Allah akan menjadikannya mendekati keberkecukupan, baik itu dengan kematian yang disegerakan, atau dengan keberkecukupan yang disegerakan.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud). 3- كَفُّ الْجَوَارِحِ عَنِ الْآثَامِ: فَهَذَا مِنْ تَمَامِ الْعِفَّةِ، وَلَا تَتِمُّ الْعِفَّةُ لِلْإِنْسَانِ حَتَّى يَكُونَ عَفِيفَ الْيَدِ، وَاللِّسَانِ، وَالسَّمْعِ، وَالْبَصَرِ؛ فَمَنْ عُدِمَ عِفَّةَ اللِّسَانِ: وَقَعَ فِي جُمْلَةٍ مِنَ الْكَبَائِرِ؛ كَالسُّخْرِيَةِ، وَالْغِيبَةِ، وَالْهَمْزِ، وَالنَّمِيمَةِ، وَالتَّنَابُزِ بِالْأَلْقَابِ! وَمَنْ عُدِمَهَا فِي الْبَصَرِ: مَدَّ عَيْنَهُ إِلَى الْمُحَرَّمَاتِ، وَزِينَةِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا الْمُوَلِّدَةِ لِلشَّهَوَاتِ الرَّدِيئَةِ، وَمَنْ عُدِمَهَا فِي السَّمْعِ: أَصْغَى لِسَمَاعِ الْقَبَائِحِ، وَمَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى. وَعِمَادُ عِفَّةِ الْجَوَارِحِ كُلِّهَا: أَلَّا يُطْلِقَهَا صَاحِبُهَا فِي شَيْءٍ مِمَّا يَخْتَصُّ بِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهَا، إِلَّا فِيمَا يُسَوِّغُهُ الْعَقْلُ وَالشَّرْعُ، دُونَ الشَّهْوَةِ وَالْهَوَى[انظر: الذريعة إلى مكارم الشريعة، (ص224)]. وَقَدْ أَثْنَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْأَنْصَارِ؛ بِأَنَّهُمْ أَهْلُ عَفَافٍ وَصَبْرٍ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْأَنْصَارُ ‌أَعِفَّةٌ ‌صُبُرٌ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ. 3. Menahan anggota badan dari dosa-dosa Ini merupakan sikap menjaga kehormatan diri yang paling sempurna. Seseorang tidak akan sempurna kehormatan dirinya, hingga ia dapat menjaga tangan, lisan, pendengaran, dan penglihatannya. Orang yang tidak punya kehormatan diri pada lisannya, ia akan terjerumus ke dalam beberapa dosa besar, seperti melecehkan orang lain, membicarakan keburukan orang lain, membisikkan kejelekan orang lain, menyebarkan aib orang lain, dan menyematkan sebutan-sebutan buruk bagi orang lain. Adapun orang yang tidak punya kehormatan diri pada penglihatannya, ia akan mengarahkan pandangannya kepada hal-hal yang haram dilihat, dan kenikmatan dunia yang melahirkan syahwat yang keji. Sedangkan orang yang tidak punya kehormatan diri pada pendengarannya, ia akan mendengarkan ucapan-ucapan buruk dan hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Kaidah dalam menjaga kehormatan anggota badan adalah dengan tidak menggunakan setiap anggota badan itu dalam hal yang berkaitan dengan masing-masing anggota badan kecuali dalam hal yang dibolehkan secara akal dan syariat, tanpa didasari syahwat dan hawa nafsu. (Lihat: Kitab Adz-Dzari’ah ila Makarim asy-Syari’ah hlm. 224). Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memuji kaum Anshar karena mereka adalah orang-orang yang menjaga kehormatan dan senantiasa bersabar. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: الْأَنْصَارُ ‌أَعِفَّةٌ صُبُرٌ “Orang-orang Anshar adalah orang-orang yang menjaga kehormatan dan penyabar.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban). Sumber: https://www.alukah.net/عفة النفس: فضائلها وأنواعها (خطبة) Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 135 times, 1 visit(s) today Post Views: 264 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Esok, Kita Akan Bersyukur atas Masa-Masa Sulit di Hari Ini

Tentu ada masa-masa di saat kita berada dalam musibah, kesengsaraan, kepedihan, dan kesulitan. Menghadapi suatu masalah pelik yang kita sendiri tidak tahu, di manakah ujung kesudahannya. Hidup terasa gelap, kaki tidak tahu lagi ke mana harus melangkah, lalu kita pun mulai putus asa. Apalagi jika kita sudah mengusahakan semaksimal mungkin yang bisa kita usahakan sebagai seorang manusia biasa.Asal engkau tahu, Allah tidak memerintahkan kita untuk menyelesaikan setiap masalah yang kita hadapi. Akan tetapi, Dia memerintahkan kita untuk bersabar, bertahan, dan ber-husnuzhan (berbaik sangka kepada Allah). Kita diperintahkan untuk bersabar dan bertahan, berbaik sangka kepada-Nya bahwa Allah akan menurunkan pertolongan-Nya, baik cepat ataupun dalam waktu yang lama. Allah selesaikan kesulitan dan masalah kita dengan cara-Nya, tanpa pernah kita sangka dan duga.Dalam sebuah hadis qudsi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ: ابْنَ آدَمَ إِنْ صَبَرْتَ وَاحْتَسَبْتَ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى، لَمْ أَرْضَ لَكَ ثَوَابًا دُونَ الْجَنَّةِ“Allah Ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, jika engkau bersabar dan mengharap pahala (dari-Ku) saat pertama kali tertimpa musibah, maka Aku tidak meridai balasan bagimu selain surga.” (HR. Ibnu Majah no. 1597. Dinilai hasan oleh Al-Albani)Kesabaran adalah salah satu bentuk pertolongan yang Allah turunkan di masa-masa sulit—menguatkan diri kita, laksana batu karang yang tetap tegak meski diterjang ombak besar di tengah lautan. Ingatlah firman Allah Ta’ala,وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌۭ مُّسْتَضْعَفُونَ فِى ٱلْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ ٱلنَّاسُ فَـَٔاوَىٰكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِۦ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَـٰتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan ingatlah ketika kamu masih sedikit, lagi tertindas di muka bumi, kamu takut orang-orang akan menculikmu, lalu Dia melindungimu, menguatkanmu dengan pertolongan-Nya, dan memberi rezeki kepadamu dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Anfal: 26)Di masa-masa sulit itu, perbanyaklah memohon ampunan (istigfar) kepada Allah. Karena tidaklah Allah menurunkan suatu musibah dan kesulitan, kecuali karena dosa dan kesalahan kita sendiri. Istigfar itu adalah di antara sebab Allah menghilangkan kesulitan dan bencana seorang hamba. Renungkanlah bagaimanakah perkataan Nabi Nuh ‘alaihis salam kepada kaumnya,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)Allah juga berfirman,وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.” (QS. Huud: 3)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa membiasakan diri beristigfar, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari setiap kesedihan, dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud no. 1518, Ibnu Majah no. 3819. Hadis ini dinilai dha’if oleh Al-Albani) [1]Kita pun meningkatkan tawakal kepada-Nya, hanya bergantung dan meminta tolong kepada Allah. Inilah kondisi manusia yang beriman, semakin tinggi tingkat kesulitan, semakin besar dan berkualitas pula tawakal dia kepada Allah Ta’ala. Dan di saat tawakal seorang hamba hanya murni kepada Allah, maka di situlah Allah turunkan pertolongan-Nya. Dengan kata lain, musibah kita hari ini adalah cara Allah mendidik kita, bagaimanakah tawakal yang benar. Jika selama ini kita hanya belajar teori melalui buku-buku agama, maka inilah saatnya praktik di kehidupan nyata.Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika kesempitan itu semakin terasa sulit dan semakin berat, maka seorang hamba akan menjadi putus asa dan demikianlah keadaan makhluk yang tidak bisa keluar dari kesulitan. Akhirnya, ia pun menggantungkan hatinya kepada Allah semata. Inilah hakikat tawakal kepada-Nya.Tawakal inilah yang menjadi sebab terbesar keluar dari kesempitan yang ada. Karena Allah sendiri telah berjanji akan mencukupi orang yang bertawakal kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 238)Lihatlah bagaimana Nabi Nuh ‘alaihis salam pernah merintih, meminta tolong kepada Allah, Rabbnya,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانتَصِرْ“Nuh pun berdoa kepada Tuhannya, ‘Sungguh aku telah disakiti (dikalahkan), maka tolonglah aku!’” (QS. Al-Qamar: 10)Doa yang ringkas, hanya tiga kata saja (dalam bahasa Arab), namun pengaruhnya sungguh dahsyat, seolah-olah mampu mengubah langit dan bumi.Oleh karena itu, janganlah berputus asa, mintalah kepada Tuhanmu, dengan perihmu, dengan sakitmu, dengan lemahmu, dengan resahmu, dan tunggulah kegembiraan dengan datangnya pertolongan Allah, Rabb Yang Maha mulia. Allah mengetahui dirimu kala engkau tersenyum dalam bahagia, dan Dia pun mengetahui isi hatimu saat engkau gundah dan terluka.Ingatlah, kesedihan yang membuatmu kembali dekat kepada Allah itu lebih baik daripada kesenangan yang membuatmu jauh dan lalai dari-Nya. Dengan musibah yang menimpamu, Allah hanya ingin engkau kembali mendekat kepada-Nya. Akan tetapi, yang terbaik adalah apabila kita senantiasa dekat kepada-Nya dalam setiap keadaan, baik di saat senang, saat susah, saat sedih, maupun saat bahagia.Kita pun melantunkan doa sebagaimana yang Allah ajarkan dalam Al-Qur’an,رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Wahai Rabb kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal, dan hanya kepada Engkaulah kami bertobat, dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)Teruslah belajar. Tetaplah bersabar. Jangan putus asa. Kemuliaan butuh perjuangan. Jangan tertipu oleh gemerlapnya dunia.Jika engkau ingin menyerah, lihat lagi ke belakang, sudah seberapa jauh engkau melangkah?Terahir, akan ada waktunya nanti kita akan menoleh ke belakang dan mengatakan kepada diri kita sendiri, “Alhamdulillah, ternyata aku bisa melewati semua ini.”Dan kita pun mulai menyaksikan hikmah-hikmah yang Allah tampakkan dari kesulitan yang dulu kita alami. Dan kita pun pada akhirnya bersyukur atas semua nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita, di masa-masa sulit itu.Renungkanlah untaian kalimat yang sangat indah ini,لَوْ عَلِمَ الْعَبْدُ مَقَاصِدَ الْأَقْدَارِلَبَكَى مِنْ سُوءِ ظَنِّهِ بِاللَّهِ“Andai seorang hamba itu tahu hikmah dari takdir-takdir (yang Allah tetapkan untuknya)Niscaya ia akan menangis karena telah berburuk sangka kepada Rabb-nya.”Dan jangan lupa kita senantiasa berdoa meminta perlindungan kepada Allah dari keadaan yang berat dan kepedihan, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنْ سُوءِ الْقَضَاءِ، وَمِنْ دَرَكِ الشَّقَاءِ، وَمِنْ شَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ، وَمِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa meminta perlindungan (kepada Allah) buruknya takdir, dari kesengsaraan yang terus-menerus, dari kegembiraan musuh atas musibah, dan dari beratnya cobaan.” (HR. Bukhari no. 6347 dan Muslim no. 2707; lafal hadis ini milik Muslim)Baca juga: Mengapa Aku Sulit Bersyukur?***Unayzah, KSA; Jumat, 7 Safar 1447/ 1 Agustus 2025Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Meskipun dinilai dha’if karena kelemahan pada perawi, para ulama memperbolehkan mengamalkan hadis ini dalam konteks fadha’ilul a’mal (keutamaan amal) karena tidak bertentangan dengan syariat yang sahih, dan maknanya juga sejalan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah disebutkan di atas. Wallahu Ta’ala a’lam.

Esok, Kita Akan Bersyukur atas Masa-Masa Sulit di Hari Ini

Tentu ada masa-masa di saat kita berada dalam musibah, kesengsaraan, kepedihan, dan kesulitan. Menghadapi suatu masalah pelik yang kita sendiri tidak tahu, di manakah ujung kesudahannya. Hidup terasa gelap, kaki tidak tahu lagi ke mana harus melangkah, lalu kita pun mulai putus asa. Apalagi jika kita sudah mengusahakan semaksimal mungkin yang bisa kita usahakan sebagai seorang manusia biasa.Asal engkau tahu, Allah tidak memerintahkan kita untuk menyelesaikan setiap masalah yang kita hadapi. Akan tetapi, Dia memerintahkan kita untuk bersabar, bertahan, dan ber-husnuzhan (berbaik sangka kepada Allah). Kita diperintahkan untuk bersabar dan bertahan, berbaik sangka kepada-Nya bahwa Allah akan menurunkan pertolongan-Nya, baik cepat ataupun dalam waktu yang lama. Allah selesaikan kesulitan dan masalah kita dengan cara-Nya, tanpa pernah kita sangka dan duga.Dalam sebuah hadis qudsi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ: ابْنَ آدَمَ إِنْ صَبَرْتَ وَاحْتَسَبْتَ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى، لَمْ أَرْضَ لَكَ ثَوَابًا دُونَ الْجَنَّةِ“Allah Ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, jika engkau bersabar dan mengharap pahala (dari-Ku) saat pertama kali tertimpa musibah, maka Aku tidak meridai balasan bagimu selain surga.” (HR. Ibnu Majah no. 1597. Dinilai hasan oleh Al-Albani)Kesabaran adalah salah satu bentuk pertolongan yang Allah turunkan di masa-masa sulit—menguatkan diri kita, laksana batu karang yang tetap tegak meski diterjang ombak besar di tengah lautan. Ingatlah firman Allah Ta’ala,وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌۭ مُّسْتَضْعَفُونَ فِى ٱلْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ ٱلنَّاسُ فَـَٔاوَىٰكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِۦ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَـٰتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan ingatlah ketika kamu masih sedikit, lagi tertindas di muka bumi, kamu takut orang-orang akan menculikmu, lalu Dia melindungimu, menguatkanmu dengan pertolongan-Nya, dan memberi rezeki kepadamu dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Anfal: 26)Di masa-masa sulit itu, perbanyaklah memohon ampunan (istigfar) kepada Allah. Karena tidaklah Allah menurunkan suatu musibah dan kesulitan, kecuali karena dosa dan kesalahan kita sendiri. Istigfar itu adalah di antara sebab Allah menghilangkan kesulitan dan bencana seorang hamba. Renungkanlah bagaimanakah perkataan Nabi Nuh ‘alaihis salam kepada kaumnya,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)Allah juga berfirman,وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.” (QS. Huud: 3)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa membiasakan diri beristigfar, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari setiap kesedihan, dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud no. 1518, Ibnu Majah no. 3819. Hadis ini dinilai dha’if oleh Al-Albani) [1]Kita pun meningkatkan tawakal kepada-Nya, hanya bergantung dan meminta tolong kepada Allah. Inilah kondisi manusia yang beriman, semakin tinggi tingkat kesulitan, semakin besar dan berkualitas pula tawakal dia kepada Allah Ta’ala. Dan di saat tawakal seorang hamba hanya murni kepada Allah, maka di situlah Allah turunkan pertolongan-Nya. Dengan kata lain, musibah kita hari ini adalah cara Allah mendidik kita, bagaimanakah tawakal yang benar. Jika selama ini kita hanya belajar teori melalui buku-buku agama, maka inilah saatnya praktik di kehidupan nyata.Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika kesempitan itu semakin terasa sulit dan semakin berat, maka seorang hamba akan menjadi putus asa dan demikianlah keadaan makhluk yang tidak bisa keluar dari kesulitan. Akhirnya, ia pun menggantungkan hatinya kepada Allah semata. Inilah hakikat tawakal kepada-Nya.Tawakal inilah yang menjadi sebab terbesar keluar dari kesempitan yang ada. Karena Allah sendiri telah berjanji akan mencukupi orang yang bertawakal kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 238)Lihatlah bagaimana Nabi Nuh ‘alaihis salam pernah merintih, meminta tolong kepada Allah, Rabbnya,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانتَصِرْ“Nuh pun berdoa kepada Tuhannya, ‘Sungguh aku telah disakiti (dikalahkan), maka tolonglah aku!’” (QS. Al-Qamar: 10)Doa yang ringkas, hanya tiga kata saja (dalam bahasa Arab), namun pengaruhnya sungguh dahsyat, seolah-olah mampu mengubah langit dan bumi.Oleh karena itu, janganlah berputus asa, mintalah kepada Tuhanmu, dengan perihmu, dengan sakitmu, dengan lemahmu, dengan resahmu, dan tunggulah kegembiraan dengan datangnya pertolongan Allah, Rabb Yang Maha mulia. Allah mengetahui dirimu kala engkau tersenyum dalam bahagia, dan Dia pun mengetahui isi hatimu saat engkau gundah dan terluka.Ingatlah, kesedihan yang membuatmu kembali dekat kepada Allah itu lebih baik daripada kesenangan yang membuatmu jauh dan lalai dari-Nya. Dengan musibah yang menimpamu, Allah hanya ingin engkau kembali mendekat kepada-Nya. Akan tetapi, yang terbaik adalah apabila kita senantiasa dekat kepada-Nya dalam setiap keadaan, baik di saat senang, saat susah, saat sedih, maupun saat bahagia.Kita pun melantunkan doa sebagaimana yang Allah ajarkan dalam Al-Qur’an,رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Wahai Rabb kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal, dan hanya kepada Engkaulah kami bertobat, dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)Teruslah belajar. Tetaplah bersabar. Jangan putus asa. Kemuliaan butuh perjuangan. Jangan tertipu oleh gemerlapnya dunia.Jika engkau ingin menyerah, lihat lagi ke belakang, sudah seberapa jauh engkau melangkah?Terahir, akan ada waktunya nanti kita akan menoleh ke belakang dan mengatakan kepada diri kita sendiri, “Alhamdulillah, ternyata aku bisa melewati semua ini.”Dan kita pun mulai menyaksikan hikmah-hikmah yang Allah tampakkan dari kesulitan yang dulu kita alami. Dan kita pun pada akhirnya bersyukur atas semua nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita, di masa-masa sulit itu.Renungkanlah untaian kalimat yang sangat indah ini,لَوْ عَلِمَ الْعَبْدُ مَقَاصِدَ الْأَقْدَارِلَبَكَى مِنْ سُوءِ ظَنِّهِ بِاللَّهِ“Andai seorang hamba itu tahu hikmah dari takdir-takdir (yang Allah tetapkan untuknya)Niscaya ia akan menangis karena telah berburuk sangka kepada Rabb-nya.”Dan jangan lupa kita senantiasa berdoa meminta perlindungan kepada Allah dari keadaan yang berat dan kepedihan, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنْ سُوءِ الْقَضَاءِ، وَمِنْ دَرَكِ الشَّقَاءِ، وَمِنْ شَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ، وَمِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa meminta perlindungan (kepada Allah) buruknya takdir, dari kesengsaraan yang terus-menerus, dari kegembiraan musuh atas musibah, dan dari beratnya cobaan.” (HR. Bukhari no. 6347 dan Muslim no. 2707; lafal hadis ini milik Muslim)Baca juga: Mengapa Aku Sulit Bersyukur?***Unayzah, KSA; Jumat, 7 Safar 1447/ 1 Agustus 2025Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Meskipun dinilai dha’if karena kelemahan pada perawi, para ulama memperbolehkan mengamalkan hadis ini dalam konteks fadha’ilul a’mal (keutamaan amal) karena tidak bertentangan dengan syariat yang sahih, dan maknanya juga sejalan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah disebutkan di atas. Wallahu Ta’ala a’lam.
Tentu ada masa-masa di saat kita berada dalam musibah, kesengsaraan, kepedihan, dan kesulitan. Menghadapi suatu masalah pelik yang kita sendiri tidak tahu, di manakah ujung kesudahannya. Hidup terasa gelap, kaki tidak tahu lagi ke mana harus melangkah, lalu kita pun mulai putus asa. Apalagi jika kita sudah mengusahakan semaksimal mungkin yang bisa kita usahakan sebagai seorang manusia biasa.Asal engkau tahu, Allah tidak memerintahkan kita untuk menyelesaikan setiap masalah yang kita hadapi. Akan tetapi, Dia memerintahkan kita untuk bersabar, bertahan, dan ber-husnuzhan (berbaik sangka kepada Allah). Kita diperintahkan untuk bersabar dan bertahan, berbaik sangka kepada-Nya bahwa Allah akan menurunkan pertolongan-Nya, baik cepat ataupun dalam waktu yang lama. Allah selesaikan kesulitan dan masalah kita dengan cara-Nya, tanpa pernah kita sangka dan duga.Dalam sebuah hadis qudsi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ: ابْنَ آدَمَ إِنْ صَبَرْتَ وَاحْتَسَبْتَ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى، لَمْ أَرْضَ لَكَ ثَوَابًا دُونَ الْجَنَّةِ“Allah Ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, jika engkau bersabar dan mengharap pahala (dari-Ku) saat pertama kali tertimpa musibah, maka Aku tidak meridai balasan bagimu selain surga.” (HR. Ibnu Majah no. 1597. Dinilai hasan oleh Al-Albani)Kesabaran adalah salah satu bentuk pertolongan yang Allah turunkan di masa-masa sulit—menguatkan diri kita, laksana batu karang yang tetap tegak meski diterjang ombak besar di tengah lautan. Ingatlah firman Allah Ta’ala,وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌۭ مُّسْتَضْعَفُونَ فِى ٱلْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ ٱلنَّاسُ فَـَٔاوَىٰكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِۦ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَـٰتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan ingatlah ketika kamu masih sedikit, lagi tertindas di muka bumi, kamu takut orang-orang akan menculikmu, lalu Dia melindungimu, menguatkanmu dengan pertolongan-Nya, dan memberi rezeki kepadamu dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Anfal: 26)Di masa-masa sulit itu, perbanyaklah memohon ampunan (istigfar) kepada Allah. Karena tidaklah Allah menurunkan suatu musibah dan kesulitan, kecuali karena dosa dan kesalahan kita sendiri. Istigfar itu adalah di antara sebab Allah menghilangkan kesulitan dan bencana seorang hamba. Renungkanlah bagaimanakah perkataan Nabi Nuh ‘alaihis salam kepada kaumnya,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)Allah juga berfirman,وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.” (QS. Huud: 3)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa membiasakan diri beristigfar, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari setiap kesedihan, dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud no. 1518, Ibnu Majah no. 3819. Hadis ini dinilai dha’if oleh Al-Albani) [1]Kita pun meningkatkan tawakal kepada-Nya, hanya bergantung dan meminta tolong kepada Allah. Inilah kondisi manusia yang beriman, semakin tinggi tingkat kesulitan, semakin besar dan berkualitas pula tawakal dia kepada Allah Ta’ala. Dan di saat tawakal seorang hamba hanya murni kepada Allah, maka di situlah Allah turunkan pertolongan-Nya. Dengan kata lain, musibah kita hari ini adalah cara Allah mendidik kita, bagaimanakah tawakal yang benar. Jika selama ini kita hanya belajar teori melalui buku-buku agama, maka inilah saatnya praktik di kehidupan nyata.Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika kesempitan itu semakin terasa sulit dan semakin berat, maka seorang hamba akan menjadi putus asa dan demikianlah keadaan makhluk yang tidak bisa keluar dari kesulitan. Akhirnya, ia pun menggantungkan hatinya kepada Allah semata. Inilah hakikat tawakal kepada-Nya.Tawakal inilah yang menjadi sebab terbesar keluar dari kesempitan yang ada. Karena Allah sendiri telah berjanji akan mencukupi orang yang bertawakal kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 238)Lihatlah bagaimana Nabi Nuh ‘alaihis salam pernah merintih, meminta tolong kepada Allah, Rabbnya,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانتَصِرْ“Nuh pun berdoa kepada Tuhannya, ‘Sungguh aku telah disakiti (dikalahkan), maka tolonglah aku!’” (QS. Al-Qamar: 10)Doa yang ringkas, hanya tiga kata saja (dalam bahasa Arab), namun pengaruhnya sungguh dahsyat, seolah-olah mampu mengubah langit dan bumi.Oleh karena itu, janganlah berputus asa, mintalah kepada Tuhanmu, dengan perihmu, dengan sakitmu, dengan lemahmu, dengan resahmu, dan tunggulah kegembiraan dengan datangnya pertolongan Allah, Rabb Yang Maha mulia. Allah mengetahui dirimu kala engkau tersenyum dalam bahagia, dan Dia pun mengetahui isi hatimu saat engkau gundah dan terluka.Ingatlah, kesedihan yang membuatmu kembali dekat kepada Allah itu lebih baik daripada kesenangan yang membuatmu jauh dan lalai dari-Nya. Dengan musibah yang menimpamu, Allah hanya ingin engkau kembali mendekat kepada-Nya. Akan tetapi, yang terbaik adalah apabila kita senantiasa dekat kepada-Nya dalam setiap keadaan, baik di saat senang, saat susah, saat sedih, maupun saat bahagia.Kita pun melantunkan doa sebagaimana yang Allah ajarkan dalam Al-Qur’an,رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Wahai Rabb kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal, dan hanya kepada Engkaulah kami bertobat, dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)Teruslah belajar. Tetaplah bersabar. Jangan putus asa. Kemuliaan butuh perjuangan. Jangan tertipu oleh gemerlapnya dunia.Jika engkau ingin menyerah, lihat lagi ke belakang, sudah seberapa jauh engkau melangkah?Terahir, akan ada waktunya nanti kita akan menoleh ke belakang dan mengatakan kepada diri kita sendiri, “Alhamdulillah, ternyata aku bisa melewati semua ini.”Dan kita pun mulai menyaksikan hikmah-hikmah yang Allah tampakkan dari kesulitan yang dulu kita alami. Dan kita pun pada akhirnya bersyukur atas semua nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita, di masa-masa sulit itu.Renungkanlah untaian kalimat yang sangat indah ini,لَوْ عَلِمَ الْعَبْدُ مَقَاصِدَ الْأَقْدَارِلَبَكَى مِنْ سُوءِ ظَنِّهِ بِاللَّهِ“Andai seorang hamba itu tahu hikmah dari takdir-takdir (yang Allah tetapkan untuknya)Niscaya ia akan menangis karena telah berburuk sangka kepada Rabb-nya.”Dan jangan lupa kita senantiasa berdoa meminta perlindungan kepada Allah dari keadaan yang berat dan kepedihan, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنْ سُوءِ الْقَضَاءِ، وَمِنْ دَرَكِ الشَّقَاءِ، وَمِنْ شَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ، وَمِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa meminta perlindungan (kepada Allah) buruknya takdir, dari kesengsaraan yang terus-menerus, dari kegembiraan musuh atas musibah, dan dari beratnya cobaan.” (HR. Bukhari no. 6347 dan Muslim no. 2707; lafal hadis ini milik Muslim)Baca juga: Mengapa Aku Sulit Bersyukur?***Unayzah, KSA; Jumat, 7 Safar 1447/ 1 Agustus 2025Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Meskipun dinilai dha’if karena kelemahan pada perawi, para ulama memperbolehkan mengamalkan hadis ini dalam konteks fadha’ilul a’mal (keutamaan amal) karena tidak bertentangan dengan syariat yang sahih, dan maknanya juga sejalan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah disebutkan di atas. Wallahu Ta’ala a’lam.


Tentu ada masa-masa di saat kita berada dalam musibah, kesengsaraan, kepedihan, dan kesulitan. Menghadapi suatu masalah pelik yang kita sendiri tidak tahu, di manakah ujung kesudahannya. Hidup terasa gelap, kaki tidak tahu lagi ke mana harus melangkah, lalu kita pun mulai putus asa. Apalagi jika kita sudah mengusahakan semaksimal mungkin yang bisa kita usahakan sebagai seorang manusia biasa.Asal engkau tahu, Allah tidak memerintahkan kita untuk menyelesaikan setiap masalah yang kita hadapi. Akan tetapi, Dia memerintahkan kita untuk bersabar, bertahan, dan ber-husnuzhan (berbaik sangka kepada Allah). Kita diperintahkan untuk bersabar dan bertahan, berbaik sangka kepada-Nya bahwa Allah akan menurunkan pertolongan-Nya, baik cepat ataupun dalam waktu yang lama. Allah selesaikan kesulitan dan masalah kita dengan cara-Nya, tanpa pernah kita sangka dan duga.Dalam sebuah hadis qudsi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ: ابْنَ آدَمَ إِنْ صَبَرْتَ وَاحْتَسَبْتَ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى، لَمْ أَرْضَ لَكَ ثَوَابًا دُونَ الْجَنَّةِ“Allah Ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, jika engkau bersabar dan mengharap pahala (dari-Ku) saat pertama kali tertimpa musibah, maka Aku tidak meridai balasan bagimu selain surga.” (HR. Ibnu Majah no. 1597. Dinilai hasan oleh Al-Albani)Kesabaran adalah salah satu bentuk pertolongan yang Allah turunkan di masa-masa sulit—menguatkan diri kita, laksana batu karang yang tetap tegak meski diterjang ombak besar di tengah lautan. Ingatlah firman Allah Ta’ala,وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌۭ مُّسْتَضْعَفُونَ فِى ٱلْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ ٱلنَّاسُ فَـَٔاوَىٰكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِۦ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَـٰتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan ingatlah ketika kamu masih sedikit, lagi tertindas di muka bumi, kamu takut orang-orang akan menculikmu, lalu Dia melindungimu, menguatkanmu dengan pertolongan-Nya, dan memberi rezeki kepadamu dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Anfal: 26)Di masa-masa sulit itu, perbanyaklah memohon ampunan (istigfar) kepada Allah. Karena tidaklah Allah menurunkan suatu musibah dan kesulitan, kecuali karena dosa dan kesalahan kita sendiri. Istigfar itu adalah di antara sebab Allah menghilangkan kesulitan dan bencana seorang hamba. Renungkanlah bagaimanakah perkataan Nabi Nuh ‘alaihis salam kepada kaumnya,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)Allah juga berfirman,وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.” (QS. Huud: 3)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa membiasakan diri beristigfar, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari setiap kesedihan, dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud no. 1518, Ibnu Majah no. 3819. Hadis ini dinilai dha’if oleh Al-Albani) [1]Kita pun meningkatkan tawakal kepada-Nya, hanya bergantung dan meminta tolong kepada Allah. Inilah kondisi manusia yang beriman, semakin tinggi tingkat kesulitan, semakin besar dan berkualitas pula tawakal dia kepada Allah Ta’ala. Dan di saat tawakal seorang hamba hanya murni kepada Allah, maka di situlah Allah turunkan pertolongan-Nya. Dengan kata lain, musibah kita hari ini adalah cara Allah mendidik kita, bagaimanakah tawakal yang benar. Jika selama ini kita hanya belajar teori melalui buku-buku agama, maka inilah saatnya praktik di kehidupan nyata.Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika kesempitan itu semakin terasa sulit dan semakin berat, maka seorang hamba akan menjadi putus asa dan demikianlah keadaan makhluk yang tidak bisa keluar dari kesulitan. Akhirnya, ia pun menggantungkan hatinya kepada Allah semata. Inilah hakikat tawakal kepada-Nya.Tawakal inilah yang menjadi sebab terbesar keluar dari kesempitan yang ada. Karena Allah sendiri telah berjanji akan mencukupi orang yang bertawakal kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 238)Lihatlah bagaimana Nabi Nuh ‘alaihis salam pernah merintih, meminta tolong kepada Allah, Rabbnya,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانتَصِرْ“Nuh pun berdoa kepada Tuhannya, ‘Sungguh aku telah disakiti (dikalahkan), maka tolonglah aku!’” (QS. Al-Qamar: 10)Doa yang ringkas, hanya tiga kata saja (dalam bahasa Arab), namun pengaruhnya sungguh dahsyat, seolah-olah mampu mengubah langit dan bumi.Oleh karena itu, janganlah berputus asa, mintalah kepada Tuhanmu, dengan perihmu, dengan sakitmu, dengan lemahmu, dengan resahmu, dan tunggulah kegembiraan dengan datangnya pertolongan Allah, Rabb Yang Maha mulia. Allah mengetahui dirimu kala engkau tersenyum dalam bahagia, dan Dia pun mengetahui isi hatimu saat engkau gundah dan terluka.Ingatlah, kesedihan yang membuatmu kembali dekat kepada Allah itu lebih baik daripada kesenangan yang membuatmu jauh dan lalai dari-Nya. Dengan musibah yang menimpamu, Allah hanya ingin engkau kembali mendekat kepada-Nya. Akan tetapi, yang terbaik adalah apabila kita senantiasa dekat kepada-Nya dalam setiap keadaan, baik di saat senang, saat susah, saat sedih, maupun saat bahagia.Kita pun melantunkan doa sebagaimana yang Allah ajarkan dalam Al-Qur’an,رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Wahai Rabb kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal, dan hanya kepada Engkaulah kami bertobat, dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)Teruslah belajar. Tetaplah bersabar. Jangan putus asa. Kemuliaan butuh perjuangan. Jangan tertipu oleh gemerlapnya dunia.Jika engkau ingin menyerah, lihat lagi ke belakang, sudah seberapa jauh engkau melangkah?Terahir, akan ada waktunya nanti kita akan menoleh ke belakang dan mengatakan kepada diri kita sendiri, “Alhamdulillah, ternyata aku bisa melewati semua ini.”Dan kita pun mulai menyaksikan hikmah-hikmah yang Allah tampakkan dari kesulitan yang dulu kita alami. Dan kita pun pada akhirnya bersyukur atas semua nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita, di masa-masa sulit itu.Renungkanlah untaian kalimat yang sangat indah ini,لَوْ عَلِمَ الْعَبْدُ مَقَاصِدَ الْأَقْدَارِلَبَكَى مِنْ سُوءِ ظَنِّهِ بِاللَّهِ“Andai seorang hamba itu tahu hikmah dari takdir-takdir (yang Allah tetapkan untuknya)Niscaya ia akan menangis karena telah berburuk sangka kepada Rabb-nya.”Dan jangan lupa kita senantiasa berdoa meminta perlindungan kepada Allah dari keadaan yang berat dan kepedihan, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنْ سُوءِ الْقَضَاءِ، وَمِنْ دَرَكِ الشَّقَاءِ، وَمِنْ شَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ، وَمِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa meminta perlindungan (kepada Allah) buruknya takdir, dari kesengsaraan yang terus-menerus, dari kegembiraan musuh atas musibah, dan dari beratnya cobaan.” (HR. Bukhari no. 6347 dan Muslim no. 2707; lafal hadis ini milik Muslim)Baca juga: Mengapa Aku Sulit Bersyukur?***Unayzah, KSA; Jumat, 7 Safar 1447/ 1 Agustus 2025Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Meskipun dinilai dha’if karena kelemahan pada perawi, para ulama memperbolehkan mengamalkan hadis ini dalam konteks fadha’ilul a’mal (keutamaan amal) karena tidak bertentangan dengan syariat yang sahih, dan maknanya juga sejalan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah disebutkan di atas. Wallahu Ta’ala a’lam.

Warna Pakaian yang Paling Disukai Rasulullah

Daftar Isi ToggleMenutup auratTidak terbuat dari sutra bagi laki-lakiTidak menyerupai pakaian orang kafirPakaian RasulullahWarna pakaian yang paling disukai oleh RasulullahMenggunakan selain warna putihPakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Pakaian selalu digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari menutup aurat, melindungi tubuh, hingga berhias. Sebagaimana manusia pada umumnya menyukai pakaian, Rasulullah juga menyukai tipe-tipe pakaian tertentu. Rasulullah juga memiliki warna pakaian yang paling disukai dan menganjurkan para sahabat untuk menggunakan warna terserbut.Sebelum kita membahas warna pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah, akan kita bahas terlebih dahulu adab umum terkait pakaian. Secara umum, segala jenis pakaian yang tidak dilarang oleh syariat boleh dikenakan, sebagaimana dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ“Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kalian tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. Bukhari)Adapun beberapa ketentuan yang harus diperhatikan tentang pakaian adalah:Menutup auratPakaian yang digunakan harus menutup aurat, sebagaimana firman Allah Ta’ala,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ“Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)Juga firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka!” (QS. Al-Ahzab: 59)Tidak terbuat dari sutra bagi laki-lakiPakaian laki-laki tidak boleh terbuat dari sutra, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Al-Khattab bahwa Rasulullah bersabda,لا تلبسوا الحرير فإن من لبسه في الدنيا لم يلبسه في الآخرة“Janganlah kalian menggunakan sutra! Barangsiapa yang menggunakannya di dunia, maka tidak akan menggunakannya di akhirat.” (HR. Bukhari)Tidak menyerupai pakaian orang kafirSeorang muslim tidak boleh mengikuti hal-hal yang merupakan ciri-ciri orang kafir. Sebagaimana dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من تشبه بقوم فهو منهم“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia menjadi bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Menyerupai di sini juga termasuk dalam hal berpakaian. Tidak boleh memakai pakaian yang merupakan ciri khas dari orang kafir.Pakaian RasulullahSecara umum, pakaian Rasulullah merupakan pakaian yang biasa digunakan oleh orang Arab ketika itu. Seperti qamish, beliau menggunakan imamah, dan selainnya.Warna pakaian yang paling disukai oleh RasulullahWarna pakaian yang digunakan oleh Nabi beragam. Akan tetapi, ada warna yang beliau paling sukai. Warna pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah adalah warna putih. Hal tersebut sebagaimana dalam hadis,عليكم بالبياض من الثياب فليلبسها أحياؤكم، وكفنوا فيها موتاكم، فإنها خير ثيابكم“Hendaklah kalian menggunakan baju berwarna putih. Sebab orang yang hidup di antara kalian menggunakannya dan orang yang mati dari kalian dikafani dengannya. Sesungguhnya itu adalah baju terbaik kalian.” (HR. Tirmidzi)Pada hadits tersebut, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menggunakan pakaian berwarna putih. Perintah di sini merupakan anjuran dan dorongan untuk para sahabat dan kita sebagai pengikut beliau untuk suka menggunakan warna putih. Lalu, mengapa warna putih? Apakah ada alasan tertentu? Jawabannya ada dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُم“Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih. Sesungguhnya itu merupakan pakaian yang paling bersih dan paling baik. Kafanilah orang-orang yang mati di antara kalian dengan kain berwarna putih.” (HR. Tirmidzi)Hadis di atas menunjukkan alasan mengapa baju putih itu lebih baik. Baju putih lebih baik dikarenakan baju tersebut paling bersih dan paling baik.Mengapa baju putih merupakan baju paling bersih dan paling baik? Hal tersebut dikarenakan ketika ada kotoran yang menempel pada baju berwarna putih, maka kotoran akan sangat tampak. Ketika kita mencuci baju tersebut, maka akan jelas apakah kotoran yang menempel tersebut masih ada atau tidak.Berbeda ketika kita menggunakan baju berwarna lain yang terkadang kotoran tersamarkan dengan warna baju yang ada. Sehingga baju berwarna putih akan lebih bersih dan lebih baik karena kotoran yang menempel sangat tampak sehingga penggunanya akan selalu memperhatikan kebersihannya.Warna putih juga merupakan warna yang dipilih dalam doa untuk menghilangkan kesalahan yang digambarkan dengan kotoran.اللهم نقِّني من خطاياي كما يُنَقَّى الثوبُ الأبيضُ من الدَّنس“Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana dibersihkannya pakaian berwarna putih dari kotoran.” (Muttafaqun ‘alaih)Menggunakan selain warna putihJika kita perhatikan hadis sebelumnya, kita akan jumpai bahwa Rasulullah memerintahkan para sahabat menggunakan pakaian warna putih. Lalu, apakah menggunakan warna putih menjadi sebuah keharusan bagi seorang muslim? Jawabannya tentu saja tidak. Hal tersebut bisa kita ketahui dari perbuatan Rasulullah sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang menggunakan baju selain warna putih. Hal tersebut bisa kita jumpai dalam beberapa hadis.Beliau pernah menggunakan baju berwarna merah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bara’ bin Azib radiyallahu ’anhu. Beliau berkata,ما رأيتُ من ذي لمَّةٍ في حلَّةٍ حمراءَ أحسنَ من رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ“Aku tidak pernah melihat seorang pun yang berambut sampai pundak, mengenakan pakaian merah, yang lebih tampan daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menggunakan pakaian berwarna hijau sebagaimana dalam sebuah hadis,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدَانِ أَخْضَرَانِ“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau mengenakan dua lembar kain bergaris hijau.” (HR. Tirmidzi)Juga masih banyak hadis lain yang menyebutkan warna pakaian Rasulullah selain warna putih. Sehingga bisa kita ketahui bahwa menggunakan pakaian berwarna putih itu tidak wajib. Akan tetapi, Rasulullah menyemangati kita semua untuk menggunakannya karena merupakan warna pakaian yang paling bersih dan paling baik.Baca juga: Bagaimana Rasulullah Tertawa? Inilah Tertawa yang Dicontohkan oleh Rasulullah***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber:Syarah Syamail Nabi, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr

Warna Pakaian yang Paling Disukai Rasulullah

Daftar Isi ToggleMenutup auratTidak terbuat dari sutra bagi laki-lakiTidak menyerupai pakaian orang kafirPakaian RasulullahWarna pakaian yang paling disukai oleh RasulullahMenggunakan selain warna putihPakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Pakaian selalu digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari menutup aurat, melindungi tubuh, hingga berhias. Sebagaimana manusia pada umumnya menyukai pakaian, Rasulullah juga menyukai tipe-tipe pakaian tertentu. Rasulullah juga memiliki warna pakaian yang paling disukai dan menganjurkan para sahabat untuk menggunakan warna terserbut.Sebelum kita membahas warna pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah, akan kita bahas terlebih dahulu adab umum terkait pakaian. Secara umum, segala jenis pakaian yang tidak dilarang oleh syariat boleh dikenakan, sebagaimana dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ“Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kalian tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. Bukhari)Adapun beberapa ketentuan yang harus diperhatikan tentang pakaian adalah:Menutup auratPakaian yang digunakan harus menutup aurat, sebagaimana firman Allah Ta’ala,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ“Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)Juga firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka!” (QS. Al-Ahzab: 59)Tidak terbuat dari sutra bagi laki-lakiPakaian laki-laki tidak boleh terbuat dari sutra, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Al-Khattab bahwa Rasulullah bersabda,لا تلبسوا الحرير فإن من لبسه في الدنيا لم يلبسه في الآخرة“Janganlah kalian menggunakan sutra! Barangsiapa yang menggunakannya di dunia, maka tidak akan menggunakannya di akhirat.” (HR. Bukhari)Tidak menyerupai pakaian orang kafirSeorang muslim tidak boleh mengikuti hal-hal yang merupakan ciri-ciri orang kafir. Sebagaimana dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من تشبه بقوم فهو منهم“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia menjadi bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Menyerupai di sini juga termasuk dalam hal berpakaian. Tidak boleh memakai pakaian yang merupakan ciri khas dari orang kafir.Pakaian RasulullahSecara umum, pakaian Rasulullah merupakan pakaian yang biasa digunakan oleh orang Arab ketika itu. Seperti qamish, beliau menggunakan imamah, dan selainnya.Warna pakaian yang paling disukai oleh RasulullahWarna pakaian yang digunakan oleh Nabi beragam. Akan tetapi, ada warna yang beliau paling sukai. Warna pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah adalah warna putih. Hal tersebut sebagaimana dalam hadis,عليكم بالبياض من الثياب فليلبسها أحياؤكم، وكفنوا فيها موتاكم، فإنها خير ثيابكم“Hendaklah kalian menggunakan baju berwarna putih. Sebab orang yang hidup di antara kalian menggunakannya dan orang yang mati dari kalian dikafani dengannya. Sesungguhnya itu adalah baju terbaik kalian.” (HR. Tirmidzi)Pada hadits tersebut, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menggunakan pakaian berwarna putih. Perintah di sini merupakan anjuran dan dorongan untuk para sahabat dan kita sebagai pengikut beliau untuk suka menggunakan warna putih. Lalu, mengapa warna putih? Apakah ada alasan tertentu? Jawabannya ada dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُم“Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih. Sesungguhnya itu merupakan pakaian yang paling bersih dan paling baik. Kafanilah orang-orang yang mati di antara kalian dengan kain berwarna putih.” (HR. Tirmidzi)Hadis di atas menunjukkan alasan mengapa baju putih itu lebih baik. Baju putih lebih baik dikarenakan baju tersebut paling bersih dan paling baik.Mengapa baju putih merupakan baju paling bersih dan paling baik? Hal tersebut dikarenakan ketika ada kotoran yang menempel pada baju berwarna putih, maka kotoran akan sangat tampak. Ketika kita mencuci baju tersebut, maka akan jelas apakah kotoran yang menempel tersebut masih ada atau tidak.Berbeda ketika kita menggunakan baju berwarna lain yang terkadang kotoran tersamarkan dengan warna baju yang ada. Sehingga baju berwarna putih akan lebih bersih dan lebih baik karena kotoran yang menempel sangat tampak sehingga penggunanya akan selalu memperhatikan kebersihannya.Warna putih juga merupakan warna yang dipilih dalam doa untuk menghilangkan kesalahan yang digambarkan dengan kotoran.اللهم نقِّني من خطاياي كما يُنَقَّى الثوبُ الأبيضُ من الدَّنس“Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana dibersihkannya pakaian berwarna putih dari kotoran.” (Muttafaqun ‘alaih)Menggunakan selain warna putihJika kita perhatikan hadis sebelumnya, kita akan jumpai bahwa Rasulullah memerintahkan para sahabat menggunakan pakaian warna putih. Lalu, apakah menggunakan warna putih menjadi sebuah keharusan bagi seorang muslim? Jawabannya tentu saja tidak. Hal tersebut bisa kita ketahui dari perbuatan Rasulullah sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang menggunakan baju selain warna putih. Hal tersebut bisa kita jumpai dalam beberapa hadis.Beliau pernah menggunakan baju berwarna merah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bara’ bin Azib radiyallahu ’anhu. Beliau berkata,ما رأيتُ من ذي لمَّةٍ في حلَّةٍ حمراءَ أحسنَ من رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ“Aku tidak pernah melihat seorang pun yang berambut sampai pundak, mengenakan pakaian merah, yang lebih tampan daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menggunakan pakaian berwarna hijau sebagaimana dalam sebuah hadis,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدَانِ أَخْضَرَانِ“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau mengenakan dua lembar kain bergaris hijau.” (HR. Tirmidzi)Juga masih banyak hadis lain yang menyebutkan warna pakaian Rasulullah selain warna putih. Sehingga bisa kita ketahui bahwa menggunakan pakaian berwarna putih itu tidak wajib. Akan tetapi, Rasulullah menyemangati kita semua untuk menggunakannya karena merupakan warna pakaian yang paling bersih dan paling baik.Baca juga: Bagaimana Rasulullah Tertawa? Inilah Tertawa yang Dicontohkan oleh Rasulullah***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber:Syarah Syamail Nabi, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr
Daftar Isi ToggleMenutup auratTidak terbuat dari sutra bagi laki-lakiTidak menyerupai pakaian orang kafirPakaian RasulullahWarna pakaian yang paling disukai oleh RasulullahMenggunakan selain warna putihPakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Pakaian selalu digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari menutup aurat, melindungi tubuh, hingga berhias. Sebagaimana manusia pada umumnya menyukai pakaian, Rasulullah juga menyukai tipe-tipe pakaian tertentu. Rasulullah juga memiliki warna pakaian yang paling disukai dan menganjurkan para sahabat untuk menggunakan warna terserbut.Sebelum kita membahas warna pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah, akan kita bahas terlebih dahulu adab umum terkait pakaian. Secara umum, segala jenis pakaian yang tidak dilarang oleh syariat boleh dikenakan, sebagaimana dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ“Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kalian tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. Bukhari)Adapun beberapa ketentuan yang harus diperhatikan tentang pakaian adalah:Menutup auratPakaian yang digunakan harus menutup aurat, sebagaimana firman Allah Ta’ala,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ“Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)Juga firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka!” (QS. Al-Ahzab: 59)Tidak terbuat dari sutra bagi laki-lakiPakaian laki-laki tidak boleh terbuat dari sutra, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Al-Khattab bahwa Rasulullah bersabda,لا تلبسوا الحرير فإن من لبسه في الدنيا لم يلبسه في الآخرة“Janganlah kalian menggunakan sutra! Barangsiapa yang menggunakannya di dunia, maka tidak akan menggunakannya di akhirat.” (HR. Bukhari)Tidak menyerupai pakaian orang kafirSeorang muslim tidak boleh mengikuti hal-hal yang merupakan ciri-ciri orang kafir. Sebagaimana dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من تشبه بقوم فهو منهم“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia menjadi bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Menyerupai di sini juga termasuk dalam hal berpakaian. Tidak boleh memakai pakaian yang merupakan ciri khas dari orang kafir.Pakaian RasulullahSecara umum, pakaian Rasulullah merupakan pakaian yang biasa digunakan oleh orang Arab ketika itu. Seperti qamish, beliau menggunakan imamah, dan selainnya.Warna pakaian yang paling disukai oleh RasulullahWarna pakaian yang digunakan oleh Nabi beragam. Akan tetapi, ada warna yang beliau paling sukai. Warna pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah adalah warna putih. Hal tersebut sebagaimana dalam hadis,عليكم بالبياض من الثياب فليلبسها أحياؤكم، وكفنوا فيها موتاكم، فإنها خير ثيابكم“Hendaklah kalian menggunakan baju berwarna putih. Sebab orang yang hidup di antara kalian menggunakannya dan orang yang mati dari kalian dikafani dengannya. Sesungguhnya itu adalah baju terbaik kalian.” (HR. Tirmidzi)Pada hadits tersebut, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menggunakan pakaian berwarna putih. Perintah di sini merupakan anjuran dan dorongan untuk para sahabat dan kita sebagai pengikut beliau untuk suka menggunakan warna putih. Lalu, mengapa warna putih? Apakah ada alasan tertentu? Jawabannya ada dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُم“Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih. Sesungguhnya itu merupakan pakaian yang paling bersih dan paling baik. Kafanilah orang-orang yang mati di antara kalian dengan kain berwarna putih.” (HR. Tirmidzi)Hadis di atas menunjukkan alasan mengapa baju putih itu lebih baik. Baju putih lebih baik dikarenakan baju tersebut paling bersih dan paling baik.Mengapa baju putih merupakan baju paling bersih dan paling baik? Hal tersebut dikarenakan ketika ada kotoran yang menempel pada baju berwarna putih, maka kotoran akan sangat tampak. Ketika kita mencuci baju tersebut, maka akan jelas apakah kotoran yang menempel tersebut masih ada atau tidak.Berbeda ketika kita menggunakan baju berwarna lain yang terkadang kotoran tersamarkan dengan warna baju yang ada. Sehingga baju berwarna putih akan lebih bersih dan lebih baik karena kotoran yang menempel sangat tampak sehingga penggunanya akan selalu memperhatikan kebersihannya.Warna putih juga merupakan warna yang dipilih dalam doa untuk menghilangkan kesalahan yang digambarkan dengan kotoran.اللهم نقِّني من خطاياي كما يُنَقَّى الثوبُ الأبيضُ من الدَّنس“Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana dibersihkannya pakaian berwarna putih dari kotoran.” (Muttafaqun ‘alaih)Menggunakan selain warna putihJika kita perhatikan hadis sebelumnya, kita akan jumpai bahwa Rasulullah memerintahkan para sahabat menggunakan pakaian warna putih. Lalu, apakah menggunakan warna putih menjadi sebuah keharusan bagi seorang muslim? Jawabannya tentu saja tidak. Hal tersebut bisa kita ketahui dari perbuatan Rasulullah sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang menggunakan baju selain warna putih. Hal tersebut bisa kita jumpai dalam beberapa hadis.Beliau pernah menggunakan baju berwarna merah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bara’ bin Azib radiyallahu ’anhu. Beliau berkata,ما رأيتُ من ذي لمَّةٍ في حلَّةٍ حمراءَ أحسنَ من رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ“Aku tidak pernah melihat seorang pun yang berambut sampai pundak, mengenakan pakaian merah, yang lebih tampan daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menggunakan pakaian berwarna hijau sebagaimana dalam sebuah hadis,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدَانِ أَخْضَرَانِ“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau mengenakan dua lembar kain bergaris hijau.” (HR. Tirmidzi)Juga masih banyak hadis lain yang menyebutkan warna pakaian Rasulullah selain warna putih. Sehingga bisa kita ketahui bahwa menggunakan pakaian berwarna putih itu tidak wajib. Akan tetapi, Rasulullah menyemangati kita semua untuk menggunakannya karena merupakan warna pakaian yang paling bersih dan paling baik.Baca juga: Bagaimana Rasulullah Tertawa? Inilah Tertawa yang Dicontohkan oleh Rasulullah***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber:Syarah Syamail Nabi, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr


Daftar Isi ToggleMenutup auratTidak terbuat dari sutra bagi laki-lakiTidak menyerupai pakaian orang kafirPakaian RasulullahWarna pakaian yang paling disukai oleh RasulullahMenggunakan selain warna putihPakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Pakaian selalu digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari menutup aurat, melindungi tubuh, hingga berhias. Sebagaimana manusia pada umumnya menyukai pakaian, Rasulullah juga menyukai tipe-tipe pakaian tertentu. Rasulullah juga memiliki warna pakaian yang paling disukai dan menganjurkan para sahabat untuk menggunakan warna terserbut.Sebelum kita membahas warna pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah, akan kita bahas terlebih dahulu adab umum terkait pakaian. Secara umum, segala jenis pakaian yang tidak dilarang oleh syariat boleh dikenakan, sebagaimana dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ“Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kalian tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. Bukhari)Adapun beberapa ketentuan yang harus diperhatikan tentang pakaian adalah:Menutup auratPakaian yang digunakan harus menutup aurat, sebagaimana firman Allah Ta’ala,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ“Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)Juga firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka!” (QS. Al-Ahzab: 59)Tidak terbuat dari sutra bagi laki-lakiPakaian laki-laki tidak boleh terbuat dari sutra, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Al-Khattab bahwa Rasulullah bersabda,لا تلبسوا الحرير فإن من لبسه في الدنيا لم يلبسه في الآخرة“Janganlah kalian menggunakan sutra! Barangsiapa yang menggunakannya di dunia, maka tidak akan menggunakannya di akhirat.” (HR. Bukhari)Tidak menyerupai pakaian orang kafirSeorang muslim tidak boleh mengikuti hal-hal yang merupakan ciri-ciri orang kafir. Sebagaimana dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من تشبه بقوم فهو منهم“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia menjadi bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Menyerupai di sini juga termasuk dalam hal berpakaian. Tidak boleh memakai pakaian yang merupakan ciri khas dari orang kafir.Pakaian RasulullahSecara umum, pakaian Rasulullah merupakan pakaian yang biasa digunakan oleh orang Arab ketika itu. Seperti qamish, beliau menggunakan imamah, dan selainnya.Warna pakaian yang paling disukai oleh RasulullahWarna pakaian yang digunakan oleh Nabi beragam. Akan tetapi, ada warna yang beliau paling sukai. Warna pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah adalah warna putih. Hal tersebut sebagaimana dalam hadis,عليكم بالبياض من الثياب فليلبسها أحياؤكم، وكفنوا فيها موتاكم، فإنها خير ثيابكم“Hendaklah kalian menggunakan baju berwarna putih. Sebab orang yang hidup di antara kalian menggunakannya dan orang yang mati dari kalian dikafani dengannya. Sesungguhnya itu adalah baju terbaik kalian.” (HR. Tirmidzi)Pada hadits tersebut, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menggunakan pakaian berwarna putih. Perintah di sini merupakan anjuran dan dorongan untuk para sahabat dan kita sebagai pengikut beliau untuk suka menggunakan warna putih. Lalu, mengapa warna putih? Apakah ada alasan tertentu? Jawabannya ada dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُم“Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih. Sesungguhnya itu merupakan pakaian yang paling bersih dan paling baik. Kafanilah orang-orang yang mati di antara kalian dengan kain berwarna putih.” (HR. Tirmidzi)Hadis di atas menunjukkan alasan mengapa baju putih itu lebih baik. Baju putih lebih baik dikarenakan baju tersebut paling bersih dan paling baik.Mengapa baju putih merupakan baju paling bersih dan paling baik? Hal tersebut dikarenakan ketika ada kotoran yang menempel pada baju berwarna putih, maka kotoran akan sangat tampak. Ketika kita mencuci baju tersebut, maka akan jelas apakah kotoran yang menempel tersebut masih ada atau tidak.Berbeda ketika kita menggunakan baju berwarna lain yang terkadang kotoran tersamarkan dengan warna baju yang ada. Sehingga baju berwarna putih akan lebih bersih dan lebih baik karena kotoran yang menempel sangat tampak sehingga penggunanya akan selalu memperhatikan kebersihannya.Warna putih juga merupakan warna yang dipilih dalam doa untuk menghilangkan kesalahan yang digambarkan dengan kotoran.اللهم نقِّني من خطاياي كما يُنَقَّى الثوبُ الأبيضُ من الدَّنس“Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana dibersihkannya pakaian berwarna putih dari kotoran.” (Muttafaqun ‘alaih)Menggunakan selain warna putihJika kita perhatikan hadis sebelumnya, kita akan jumpai bahwa Rasulullah memerintahkan para sahabat menggunakan pakaian warna putih. Lalu, apakah menggunakan warna putih menjadi sebuah keharusan bagi seorang muslim? Jawabannya tentu saja tidak. Hal tersebut bisa kita ketahui dari perbuatan Rasulullah sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang menggunakan baju selain warna putih. Hal tersebut bisa kita jumpai dalam beberapa hadis.Beliau pernah menggunakan baju berwarna merah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bara’ bin Azib radiyallahu ’anhu. Beliau berkata,ما رأيتُ من ذي لمَّةٍ في حلَّةٍ حمراءَ أحسنَ من رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ“Aku tidak pernah melihat seorang pun yang berambut sampai pundak, mengenakan pakaian merah, yang lebih tampan daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menggunakan pakaian berwarna hijau sebagaimana dalam sebuah hadis,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدَانِ أَخْضَرَانِ“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau mengenakan dua lembar kain bergaris hijau.” (HR. Tirmidzi)Juga masih banyak hadis lain yang menyebutkan warna pakaian Rasulullah selain warna putih. Sehingga bisa kita ketahui bahwa menggunakan pakaian berwarna putih itu tidak wajib. Akan tetapi, Rasulullah menyemangati kita semua untuk menggunakannya karena merupakan warna pakaian yang paling bersih dan paling baik.Baca juga: Bagaimana Rasulullah Tertawa? Inilah Tertawa yang Dicontohkan oleh Rasulullah***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber:Syarah Syamail Nabi, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr

Iffah (Menjaga Kehormatan Diri), Keutamaan dan Jenis-Jenisnya (Bagian 1)

عفة النفس: فضائلها وأنواعها Oleh:  Dr. mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَالْعِفَّةُ لُغَةً: الْكَفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ وَلَا يَجْمُلُ؛ يُقَالُ: عَفَّ عَنِ الْمَحَارِمِ وَالْأَطْمَاعِ الدَّنِيَّةِ. وَالِاسْتِعْفَافُ: طَلَبُ الْعَفَافِ[انظر: مختار الصحاح، (4/ 1405)؛ لسان العرب، (9/ 253)]. وَالْعِفَّةُ اصْطِلَاحًا: ضَبْطُ النَّفْسِ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَقَصْرُهَا عَلَى الِاكْتِفَاءِ بِمَا يُقِيمُ أَوَدَ الْجَسَدِ، وَيَحْفَظُ صِحَّتَهُ فَقَطْ، وَاجْتِنَابُ السَّرَفِ فِي جَمِيعِ الْمَلَذَّاتِ، وَقَصْدُ الِاعْتِدَالِ[انظر: تهذيب الأخلاق، للجاحظ (ص21)]. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul yang mulia, kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Definisi iffah secara bahasa yakni penjagaan diri dari hal-hal yang tidak halal dan tidak baik. Dalam sebuah ungkapan disebutkan, “Dia menjaga diri dari perkara-perkara haram dan ketamakan-ketamakan duniawi.” Sedangkan makna isti’faf yakni berusaha menjaga kehormatan diri. (Lihat: Kitab Mukhtar ash-Shihah jilid 4 hlm. 1405; dan Lisan al-Arab jilid 9 hlm. 253). sedangkan secara istilah, iffah  adalah menjaga diri dari syahwat-syahwat, dan mencukupkannya dengan hal-hal yang meluruskan penyimpangannya dan memelihara kesehatannya serta menjauhi pemborosan dalam segala bentuk kenikmatan dan mencukupkan diri pada batas cukup. (Lihat: Kitab Tahdzib al-Akhlaq karya al-Jahizh, hlm. 21). وَجَاءَ الْأَمْرُ بِالْعِفَّةِ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ: قَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ﴾ [النُّورِ: 33]؛ وَقَالَ أَيْضًا: ﴿ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ﴾ [الْبَقَرَةِ: 273] Dalam Al-Qur’an telah disebutkan perintah untuk menjaga kehormatan diri. Allah Ta’ala berfirman: وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ “Orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya” (QS. An-Nur: 33). Allah Ta’ala juga berfirman: يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ “Orang yang tidak mengetahuinya mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari mengemis” (QS. Al-Baqarah: 273). وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَعْلَى دَرَجَاتِ الْعِفَّةِ: فَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ؛ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا؛ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ» حَسَنٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ؛ فَهَذِهِ مِنَ الْأُمُورِ الشَّاقَّةِ الَّتِي تَقْصِمُ ظَهْرَ الْإِنْسَانِ؛ لَوْلَا أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُعِينُهُ عَلَيْهَا لَا يَقُومُ بِهَا، وَأَصْعَبُهَا الْعَفَافُ؛ لِأَنَّهُ قَمْعُ الشَّهْوَةِ الْجِبِلِّيَّةِ الْمَرْكُوزَةِ فِيهِ[انظر: تحفة الأحوذي، للمباركفوري (5/ 296)]، قَالَ أَيُّوبُ السِّخْتِيَانِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (‌لَا ‌يَنْبُلُ ‌الرَّجُلُ ‌حَتَّى تَكُونَ فِيهِ خَصْلَتَانِ: الْعِفَّةُ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ، وَالتَّجَاوُزُ عَمَّا يَكُونُ مِنْهُمْ)[مداراة الناس، لابن أبي الدنيا (ص46)]. Dulu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berada di tingkat tertinggi dalam menjaga kehormatan diri. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Dulu Al-Hasan bin Ali pernah mengambil sebutir kurma dari kurma-kurma sedekah, lalu memasukkannya ke dalam mulut. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘Duh! Duh! Buang kurma itu! Tidakkah kamu mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan sedekah?’” (HR. Muslim). Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga pernah bersabda: ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “Wajib bagi Allah untuk menolong tiga golongan: pertama, orang yang berjihad di jalan Allah, kedua, budak yang ingin menebus kemerdekaan dirinya, dan yang ketiga, orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan dirinya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi).  Tiga perkara yang disebutkan dalam hadis tersebut adalah perkara-perkara berat yang sangat membebani pundak seseorang, kalaulah Allah Ta’ala tidak memberi pertolongan kepada mereka, niscaya mereka tidak akan mampu memikulnya, dan yang paling susah adalah menjaga kehormatan diri, karena ia pada dasarnya adalah menundukkan syahwat yang telah tercipta dalam diri seseorang. (Lihat: Kitab Tuhfah al-Ahwadzi karya Al-Mubarakfuri, jilid 5 hlm. 296). Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah pernah berkata, “Seseorang tidak akan menjadi mulia kecuali jika ia memiliki dua sifat: menjaga kehormatan diri dari harta yang dimiliki orang lain, dan memaafkan kesalahan yang datang dari mereka.” (Kitab Mudarah an-Nas karya Ibnu Abi Ad-Dunya, hlm. 46). عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَهَمِّ فَضَائِلِ عِفَّةِ النَّفْسِ: 1- مَحَبَّةُ اللَّهِ تَعَالَى لِأَهْلِ الْعِفَّةِ وَالتَّعَفُّفِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ… الْحَيِيَّ ‌الْعَفِيفَ ‌الْمُتَعَفِّفَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ؛ فَعِفَّتُهُمْ وَزُهْدُهُمْ فِي الدُّنْيَا أَوْرَثَهُمْ مَحَبَّةَ اللَّهِ تَعَالَى، كَمَا أَوْرَثَهُمْ تَعَفُّفُهُمْ وَزُهْدُهُمْ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ مَحَبَّةَ النَّاسِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ. Wahai para hamba Allah! Di antara keutamaan menjaga kehormatan diri yang paling penting adalah sebagai berikut: 1. Kecintaan Allah Ta’ala kepada orang-orang yang menjaga kehormatannya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ… الْحَيِيَّ ‌الْعَفِيف ‌الْمُتَعَفِّفَ “Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai… orang yang memiliki rasa malu, menjaga kehormatan (dari perkara haram dan meminta-minta kepada orang lain), dan orang yang berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya.” (Hadis shahih, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi). Kehormatan diri dan kezuhudan mereka terhadap dunia mewariskan kecintaan Allah Ta’ala kepadanya, sebagaimana kehormatan diri dan kezuhudan mereka terhadap harta milik orang lain itu mewariskan kecintaan manusia kepadanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ “Zuhudlah terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu dan zuhudlah terhadap apa yang dimiliki manusia, niscaya mereka akan mencintaimu.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah). 2- أَهْلُ الْعِفَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ بِفَضْلِ اللَّهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِي طُعْمَةٍ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ. 2. Orang-orang yang menjaga kehormatan diri akan meraih karunia Allah Ta’ala di dunia dan akhirat. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِي طُعْمَةٍ “Ada empat perkara yang jika ia ada dalam dirimu, maka tidak mengapa jika dunia luput darimu: pertama menjaga amanah, kedua jujur dalam ucapan, ketiga berakhlak mulia, dan keempat menjaga kehormatan diri dalam memakan makanan.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani). 3- أَهْلُ الْعِفَّةِ هُمْ أَهْلُ الْفَلَاحِ وَالنَّجَاحِ، وَأَهْلُ الْغِنَى الْحَقِيقِيِّ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. 3. Orang-orang yang menjaga kehormatan diri adalah orang-orang yang beruntung, Berjaya, dan orang-orang kaya yang hakiki. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Beruntunglah orang yang beragama Islam dan diberi rezeki yang cukup (tidak kurang dan tidak lebih), lalu Allah membuatnya puas dengan apa yang telah Dia berikan.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).  Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan bukanlah tentang banyaknya harta benda, tapi kekayaan adalah kaya jiwa.” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari). 4- السَّعْيُ لِإِعْفَافِ النَّفْسِ، وَكِفَايَةِ الْأَهْلِ جِهَادٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ، فَرَأَى أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جَلَدِهِ وَنَشَاطِهِ مَا ‌أَعْجَبَهُمْ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ: لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ كَانَ ‌خَرَجَ ‌يَسْعَى ‌عَلَى ‌وَلَدِهِ ‌صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ. 4. Berusaha menjaga kehormatan diri dan memenuhi kebutuhan keluarga merupakan bentuk jihad di jalan Allah. Diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Pernah ada seorang lelaki yang berpapasan dengan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu melihat ketekunan dan semangatnya yang menakjubkan, sehingga mereka berseru, ‘Wahai Rasulullah! Kalaulah ia melakukannya di jalan Allah!’” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu menanggapi: إِنْ كَانَ ‌خَرَجَ ‌يَسْعَى عَلَى ‌وَلَدِهِ ‌صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ “Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi kedua orang tuanya yang telah renta, maka ia berada di jalan Allah. Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi dirinya agar dapat terjaga kehormatannya, maka ia berada di jalan Allah. Namun, Apabila ia keluar rumah untuk bekerja supaya bisa pamer dan berlaku sombong, maka ia berada di jalan setan.” (Hadis shahih, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani). 5- النَّفَقَةُ لِإِعْفَافِ النَّفْسِ وَالْأَهْلِ؛ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَنْ ‌أَنْفَقَ ‌عَلَى ‌نَفْسِهِ نَفَقَةً يَسْتَعِفُّ بِهَا؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَوَلَدِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ» حَسَنٌ – رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ. 5. Nafkah yang diberikan untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga merupakan bentuk sedekah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ ‌أَنْفَقَ ‌عَلَى ‌نَفْسِهِ نَفَقَةً يَسْتَعِفُّ بِهَا؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَوَلَدِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ “Barang siapa yang menafkahi dirinya agar dapat menjaga kehormatan diri, maka itu bernilai sedekah baginya, dan barang siapa yang menafkahi istri, anak, dan keluarganya, maka itu bernilai sedekah baginya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani). Sumber: https://www.alukah.net/عفة النفس: فضائلها وأنواعها (خطبة) Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 380 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 QRIS donasi Yufid

Iffah (Menjaga Kehormatan Diri), Keutamaan dan Jenis-Jenisnya (Bagian 1)

عفة النفس: فضائلها وأنواعها Oleh:  Dr. mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَالْعِفَّةُ لُغَةً: الْكَفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ وَلَا يَجْمُلُ؛ يُقَالُ: عَفَّ عَنِ الْمَحَارِمِ وَالْأَطْمَاعِ الدَّنِيَّةِ. وَالِاسْتِعْفَافُ: طَلَبُ الْعَفَافِ[انظر: مختار الصحاح، (4/ 1405)؛ لسان العرب، (9/ 253)]. وَالْعِفَّةُ اصْطِلَاحًا: ضَبْطُ النَّفْسِ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَقَصْرُهَا عَلَى الِاكْتِفَاءِ بِمَا يُقِيمُ أَوَدَ الْجَسَدِ، وَيَحْفَظُ صِحَّتَهُ فَقَطْ، وَاجْتِنَابُ السَّرَفِ فِي جَمِيعِ الْمَلَذَّاتِ، وَقَصْدُ الِاعْتِدَالِ[انظر: تهذيب الأخلاق، للجاحظ (ص21)]. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul yang mulia, kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Definisi iffah secara bahasa yakni penjagaan diri dari hal-hal yang tidak halal dan tidak baik. Dalam sebuah ungkapan disebutkan, “Dia menjaga diri dari perkara-perkara haram dan ketamakan-ketamakan duniawi.” Sedangkan makna isti’faf yakni berusaha menjaga kehormatan diri. (Lihat: Kitab Mukhtar ash-Shihah jilid 4 hlm. 1405; dan Lisan al-Arab jilid 9 hlm. 253). sedangkan secara istilah, iffah  adalah menjaga diri dari syahwat-syahwat, dan mencukupkannya dengan hal-hal yang meluruskan penyimpangannya dan memelihara kesehatannya serta menjauhi pemborosan dalam segala bentuk kenikmatan dan mencukupkan diri pada batas cukup. (Lihat: Kitab Tahdzib al-Akhlaq karya al-Jahizh, hlm. 21). وَجَاءَ الْأَمْرُ بِالْعِفَّةِ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ: قَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ﴾ [النُّورِ: 33]؛ وَقَالَ أَيْضًا: ﴿ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ﴾ [الْبَقَرَةِ: 273] Dalam Al-Qur’an telah disebutkan perintah untuk menjaga kehormatan diri. Allah Ta’ala berfirman: وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ “Orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya” (QS. An-Nur: 33). Allah Ta’ala juga berfirman: يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ “Orang yang tidak mengetahuinya mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari mengemis” (QS. Al-Baqarah: 273). وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَعْلَى دَرَجَاتِ الْعِفَّةِ: فَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ؛ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا؛ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ» حَسَنٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ؛ فَهَذِهِ مِنَ الْأُمُورِ الشَّاقَّةِ الَّتِي تَقْصِمُ ظَهْرَ الْإِنْسَانِ؛ لَوْلَا أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُعِينُهُ عَلَيْهَا لَا يَقُومُ بِهَا، وَأَصْعَبُهَا الْعَفَافُ؛ لِأَنَّهُ قَمْعُ الشَّهْوَةِ الْجِبِلِّيَّةِ الْمَرْكُوزَةِ فِيهِ[انظر: تحفة الأحوذي، للمباركفوري (5/ 296)]، قَالَ أَيُّوبُ السِّخْتِيَانِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (‌لَا ‌يَنْبُلُ ‌الرَّجُلُ ‌حَتَّى تَكُونَ فِيهِ خَصْلَتَانِ: الْعِفَّةُ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ، وَالتَّجَاوُزُ عَمَّا يَكُونُ مِنْهُمْ)[مداراة الناس، لابن أبي الدنيا (ص46)]. Dulu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berada di tingkat tertinggi dalam menjaga kehormatan diri. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Dulu Al-Hasan bin Ali pernah mengambil sebutir kurma dari kurma-kurma sedekah, lalu memasukkannya ke dalam mulut. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘Duh! Duh! Buang kurma itu! Tidakkah kamu mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan sedekah?’” (HR. Muslim). Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga pernah bersabda: ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “Wajib bagi Allah untuk menolong tiga golongan: pertama, orang yang berjihad di jalan Allah, kedua, budak yang ingin menebus kemerdekaan dirinya, dan yang ketiga, orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan dirinya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi).  Tiga perkara yang disebutkan dalam hadis tersebut adalah perkara-perkara berat yang sangat membebani pundak seseorang, kalaulah Allah Ta’ala tidak memberi pertolongan kepada mereka, niscaya mereka tidak akan mampu memikulnya, dan yang paling susah adalah menjaga kehormatan diri, karena ia pada dasarnya adalah menundukkan syahwat yang telah tercipta dalam diri seseorang. (Lihat: Kitab Tuhfah al-Ahwadzi karya Al-Mubarakfuri, jilid 5 hlm. 296). Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah pernah berkata, “Seseorang tidak akan menjadi mulia kecuali jika ia memiliki dua sifat: menjaga kehormatan diri dari harta yang dimiliki orang lain, dan memaafkan kesalahan yang datang dari mereka.” (Kitab Mudarah an-Nas karya Ibnu Abi Ad-Dunya, hlm. 46). عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَهَمِّ فَضَائِلِ عِفَّةِ النَّفْسِ: 1- مَحَبَّةُ اللَّهِ تَعَالَى لِأَهْلِ الْعِفَّةِ وَالتَّعَفُّفِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ… الْحَيِيَّ ‌الْعَفِيفَ ‌الْمُتَعَفِّفَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ؛ فَعِفَّتُهُمْ وَزُهْدُهُمْ فِي الدُّنْيَا أَوْرَثَهُمْ مَحَبَّةَ اللَّهِ تَعَالَى، كَمَا أَوْرَثَهُمْ تَعَفُّفُهُمْ وَزُهْدُهُمْ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ مَحَبَّةَ النَّاسِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ. Wahai para hamba Allah! Di antara keutamaan menjaga kehormatan diri yang paling penting adalah sebagai berikut: 1. Kecintaan Allah Ta’ala kepada orang-orang yang menjaga kehormatannya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ… الْحَيِيَّ ‌الْعَفِيف ‌الْمُتَعَفِّفَ “Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai… orang yang memiliki rasa malu, menjaga kehormatan (dari perkara haram dan meminta-minta kepada orang lain), dan orang yang berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya.” (Hadis shahih, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi). Kehormatan diri dan kezuhudan mereka terhadap dunia mewariskan kecintaan Allah Ta’ala kepadanya, sebagaimana kehormatan diri dan kezuhudan mereka terhadap harta milik orang lain itu mewariskan kecintaan manusia kepadanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ “Zuhudlah terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu dan zuhudlah terhadap apa yang dimiliki manusia, niscaya mereka akan mencintaimu.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah). 2- أَهْلُ الْعِفَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ بِفَضْلِ اللَّهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِي طُعْمَةٍ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ. 2. Orang-orang yang menjaga kehormatan diri akan meraih karunia Allah Ta’ala di dunia dan akhirat. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِي طُعْمَةٍ “Ada empat perkara yang jika ia ada dalam dirimu, maka tidak mengapa jika dunia luput darimu: pertama menjaga amanah, kedua jujur dalam ucapan, ketiga berakhlak mulia, dan keempat menjaga kehormatan diri dalam memakan makanan.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani). 3- أَهْلُ الْعِفَّةِ هُمْ أَهْلُ الْفَلَاحِ وَالنَّجَاحِ، وَأَهْلُ الْغِنَى الْحَقِيقِيِّ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. 3. Orang-orang yang menjaga kehormatan diri adalah orang-orang yang beruntung, Berjaya, dan orang-orang kaya yang hakiki. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Beruntunglah orang yang beragama Islam dan diberi rezeki yang cukup (tidak kurang dan tidak lebih), lalu Allah membuatnya puas dengan apa yang telah Dia berikan.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).  Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan bukanlah tentang banyaknya harta benda, tapi kekayaan adalah kaya jiwa.” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari). 4- السَّعْيُ لِإِعْفَافِ النَّفْسِ، وَكِفَايَةِ الْأَهْلِ جِهَادٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ، فَرَأَى أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جَلَدِهِ وَنَشَاطِهِ مَا ‌أَعْجَبَهُمْ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ: لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ كَانَ ‌خَرَجَ ‌يَسْعَى ‌عَلَى ‌وَلَدِهِ ‌صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ. 4. Berusaha menjaga kehormatan diri dan memenuhi kebutuhan keluarga merupakan bentuk jihad di jalan Allah. Diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Pernah ada seorang lelaki yang berpapasan dengan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu melihat ketekunan dan semangatnya yang menakjubkan, sehingga mereka berseru, ‘Wahai Rasulullah! Kalaulah ia melakukannya di jalan Allah!’” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu menanggapi: إِنْ كَانَ ‌خَرَجَ ‌يَسْعَى عَلَى ‌وَلَدِهِ ‌صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ “Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi kedua orang tuanya yang telah renta, maka ia berada di jalan Allah. Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi dirinya agar dapat terjaga kehormatannya, maka ia berada di jalan Allah. Namun, Apabila ia keluar rumah untuk bekerja supaya bisa pamer dan berlaku sombong, maka ia berada di jalan setan.” (Hadis shahih, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani). 5- النَّفَقَةُ لِإِعْفَافِ النَّفْسِ وَالْأَهْلِ؛ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَنْ ‌أَنْفَقَ ‌عَلَى ‌نَفْسِهِ نَفَقَةً يَسْتَعِفُّ بِهَا؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَوَلَدِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ» حَسَنٌ – رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ. 5. Nafkah yang diberikan untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga merupakan bentuk sedekah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ ‌أَنْفَقَ ‌عَلَى ‌نَفْسِهِ نَفَقَةً يَسْتَعِفُّ بِهَا؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَوَلَدِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ “Barang siapa yang menafkahi dirinya agar dapat menjaga kehormatan diri, maka itu bernilai sedekah baginya, dan barang siapa yang menafkahi istri, anak, dan keluarganya, maka itu bernilai sedekah baginya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani). Sumber: https://www.alukah.net/عفة النفس: فضائلها وأنواعها (خطبة) Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 380 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 QRIS donasi Yufid
عفة النفس: فضائلها وأنواعها Oleh:  Dr. mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَالْعِفَّةُ لُغَةً: الْكَفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ وَلَا يَجْمُلُ؛ يُقَالُ: عَفَّ عَنِ الْمَحَارِمِ وَالْأَطْمَاعِ الدَّنِيَّةِ. وَالِاسْتِعْفَافُ: طَلَبُ الْعَفَافِ[انظر: مختار الصحاح، (4/ 1405)؛ لسان العرب، (9/ 253)]. وَالْعِفَّةُ اصْطِلَاحًا: ضَبْطُ النَّفْسِ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَقَصْرُهَا عَلَى الِاكْتِفَاءِ بِمَا يُقِيمُ أَوَدَ الْجَسَدِ، وَيَحْفَظُ صِحَّتَهُ فَقَطْ، وَاجْتِنَابُ السَّرَفِ فِي جَمِيعِ الْمَلَذَّاتِ، وَقَصْدُ الِاعْتِدَالِ[انظر: تهذيب الأخلاق، للجاحظ (ص21)]. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul yang mulia, kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Definisi iffah secara bahasa yakni penjagaan diri dari hal-hal yang tidak halal dan tidak baik. Dalam sebuah ungkapan disebutkan, “Dia menjaga diri dari perkara-perkara haram dan ketamakan-ketamakan duniawi.” Sedangkan makna isti’faf yakni berusaha menjaga kehormatan diri. (Lihat: Kitab Mukhtar ash-Shihah jilid 4 hlm. 1405; dan Lisan al-Arab jilid 9 hlm. 253). sedangkan secara istilah, iffah  adalah menjaga diri dari syahwat-syahwat, dan mencukupkannya dengan hal-hal yang meluruskan penyimpangannya dan memelihara kesehatannya serta menjauhi pemborosan dalam segala bentuk kenikmatan dan mencukupkan diri pada batas cukup. (Lihat: Kitab Tahdzib al-Akhlaq karya al-Jahizh, hlm. 21). وَجَاءَ الْأَمْرُ بِالْعِفَّةِ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ: قَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ﴾ [النُّورِ: 33]؛ وَقَالَ أَيْضًا: ﴿ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ﴾ [الْبَقَرَةِ: 273] Dalam Al-Qur’an telah disebutkan perintah untuk menjaga kehormatan diri. Allah Ta’ala berfirman: وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ “Orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya” (QS. An-Nur: 33). Allah Ta’ala juga berfirman: يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ “Orang yang tidak mengetahuinya mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari mengemis” (QS. Al-Baqarah: 273). وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَعْلَى دَرَجَاتِ الْعِفَّةِ: فَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ؛ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا؛ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ» حَسَنٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ؛ فَهَذِهِ مِنَ الْأُمُورِ الشَّاقَّةِ الَّتِي تَقْصِمُ ظَهْرَ الْإِنْسَانِ؛ لَوْلَا أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُعِينُهُ عَلَيْهَا لَا يَقُومُ بِهَا، وَأَصْعَبُهَا الْعَفَافُ؛ لِأَنَّهُ قَمْعُ الشَّهْوَةِ الْجِبِلِّيَّةِ الْمَرْكُوزَةِ فِيهِ[انظر: تحفة الأحوذي، للمباركفوري (5/ 296)]، قَالَ أَيُّوبُ السِّخْتِيَانِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (‌لَا ‌يَنْبُلُ ‌الرَّجُلُ ‌حَتَّى تَكُونَ فِيهِ خَصْلَتَانِ: الْعِفَّةُ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ، وَالتَّجَاوُزُ عَمَّا يَكُونُ مِنْهُمْ)[مداراة الناس، لابن أبي الدنيا (ص46)]. Dulu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berada di tingkat tertinggi dalam menjaga kehormatan diri. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Dulu Al-Hasan bin Ali pernah mengambil sebutir kurma dari kurma-kurma sedekah, lalu memasukkannya ke dalam mulut. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘Duh! Duh! Buang kurma itu! Tidakkah kamu mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan sedekah?’” (HR. Muslim). Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga pernah bersabda: ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “Wajib bagi Allah untuk menolong tiga golongan: pertama, orang yang berjihad di jalan Allah, kedua, budak yang ingin menebus kemerdekaan dirinya, dan yang ketiga, orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan dirinya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi).  Tiga perkara yang disebutkan dalam hadis tersebut adalah perkara-perkara berat yang sangat membebani pundak seseorang, kalaulah Allah Ta’ala tidak memberi pertolongan kepada mereka, niscaya mereka tidak akan mampu memikulnya, dan yang paling susah adalah menjaga kehormatan diri, karena ia pada dasarnya adalah menundukkan syahwat yang telah tercipta dalam diri seseorang. (Lihat: Kitab Tuhfah al-Ahwadzi karya Al-Mubarakfuri, jilid 5 hlm. 296). Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah pernah berkata, “Seseorang tidak akan menjadi mulia kecuali jika ia memiliki dua sifat: menjaga kehormatan diri dari harta yang dimiliki orang lain, dan memaafkan kesalahan yang datang dari mereka.” (Kitab Mudarah an-Nas karya Ibnu Abi Ad-Dunya, hlm. 46). عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَهَمِّ فَضَائِلِ عِفَّةِ النَّفْسِ: 1- مَحَبَّةُ اللَّهِ تَعَالَى لِأَهْلِ الْعِفَّةِ وَالتَّعَفُّفِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ… الْحَيِيَّ ‌الْعَفِيفَ ‌الْمُتَعَفِّفَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ؛ فَعِفَّتُهُمْ وَزُهْدُهُمْ فِي الدُّنْيَا أَوْرَثَهُمْ مَحَبَّةَ اللَّهِ تَعَالَى، كَمَا أَوْرَثَهُمْ تَعَفُّفُهُمْ وَزُهْدُهُمْ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ مَحَبَّةَ النَّاسِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ. Wahai para hamba Allah! Di antara keutamaan menjaga kehormatan diri yang paling penting adalah sebagai berikut: 1. Kecintaan Allah Ta’ala kepada orang-orang yang menjaga kehormatannya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ… الْحَيِيَّ ‌الْعَفِيف ‌الْمُتَعَفِّفَ “Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai… orang yang memiliki rasa malu, menjaga kehormatan (dari perkara haram dan meminta-minta kepada orang lain), dan orang yang berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya.” (Hadis shahih, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi). Kehormatan diri dan kezuhudan mereka terhadap dunia mewariskan kecintaan Allah Ta’ala kepadanya, sebagaimana kehormatan diri dan kezuhudan mereka terhadap harta milik orang lain itu mewariskan kecintaan manusia kepadanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ “Zuhudlah terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu dan zuhudlah terhadap apa yang dimiliki manusia, niscaya mereka akan mencintaimu.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah). 2- أَهْلُ الْعِفَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ بِفَضْلِ اللَّهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِي طُعْمَةٍ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ. 2. Orang-orang yang menjaga kehormatan diri akan meraih karunia Allah Ta’ala di dunia dan akhirat. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِي طُعْمَةٍ “Ada empat perkara yang jika ia ada dalam dirimu, maka tidak mengapa jika dunia luput darimu: pertama menjaga amanah, kedua jujur dalam ucapan, ketiga berakhlak mulia, dan keempat menjaga kehormatan diri dalam memakan makanan.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani). 3- أَهْلُ الْعِفَّةِ هُمْ أَهْلُ الْفَلَاحِ وَالنَّجَاحِ، وَأَهْلُ الْغِنَى الْحَقِيقِيِّ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. 3. Orang-orang yang menjaga kehormatan diri adalah orang-orang yang beruntung, Berjaya, dan orang-orang kaya yang hakiki. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Beruntunglah orang yang beragama Islam dan diberi rezeki yang cukup (tidak kurang dan tidak lebih), lalu Allah membuatnya puas dengan apa yang telah Dia berikan.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).  Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan bukanlah tentang banyaknya harta benda, tapi kekayaan adalah kaya jiwa.” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari). 4- السَّعْيُ لِإِعْفَافِ النَّفْسِ، وَكِفَايَةِ الْأَهْلِ جِهَادٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ، فَرَأَى أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جَلَدِهِ وَنَشَاطِهِ مَا ‌أَعْجَبَهُمْ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ: لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ كَانَ ‌خَرَجَ ‌يَسْعَى ‌عَلَى ‌وَلَدِهِ ‌صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ. 4. Berusaha menjaga kehormatan diri dan memenuhi kebutuhan keluarga merupakan bentuk jihad di jalan Allah. Diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Pernah ada seorang lelaki yang berpapasan dengan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu melihat ketekunan dan semangatnya yang menakjubkan, sehingga mereka berseru, ‘Wahai Rasulullah! Kalaulah ia melakukannya di jalan Allah!’” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu menanggapi: إِنْ كَانَ ‌خَرَجَ ‌يَسْعَى عَلَى ‌وَلَدِهِ ‌صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ “Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi kedua orang tuanya yang telah renta, maka ia berada di jalan Allah. Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi dirinya agar dapat terjaga kehormatannya, maka ia berada di jalan Allah. Namun, Apabila ia keluar rumah untuk bekerja supaya bisa pamer dan berlaku sombong, maka ia berada di jalan setan.” (Hadis shahih, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani). 5- النَّفَقَةُ لِإِعْفَافِ النَّفْسِ وَالْأَهْلِ؛ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَنْ ‌أَنْفَقَ ‌عَلَى ‌نَفْسِهِ نَفَقَةً يَسْتَعِفُّ بِهَا؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَوَلَدِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ» حَسَنٌ – رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ. 5. Nafkah yang diberikan untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga merupakan bentuk sedekah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ ‌أَنْفَقَ ‌عَلَى ‌نَفْسِهِ نَفَقَةً يَسْتَعِفُّ بِهَا؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَوَلَدِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ “Barang siapa yang menafkahi dirinya agar dapat menjaga kehormatan diri, maka itu bernilai sedekah baginya, dan barang siapa yang menafkahi istri, anak, dan keluarganya, maka itu bernilai sedekah baginya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani). Sumber: https://www.alukah.net/عفة النفس: فضائلها وأنواعها (خطبة) Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 380 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 QRIS donasi Yufid


عفة النفس: فضائلها وأنواعها Oleh:  Dr. mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَالْعِفَّةُ لُغَةً: الْكَفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ وَلَا يَجْمُلُ؛ يُقَالُ: عَفَّ عَنِ الْمَحَارِمِ وَالْأَطْمَاعِ الدَّنِيَّةِ. وَالِاسْتِعْفَافُ: طَلَبُ الْعَفَافِ[انظر: مختار الصحاح، (4/ 1405)؛ لسان العرب، (9/ 253)]. وَالْعِفَّةُ اصْطِلَاحًا: ضَبْطُ النَّفْسِ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَقَصْرُهَا عَلَى الِاكْتِفَاءِ بِمَا يُقِيمُ أَوَدَ الْجَسَدِ، وَيَحْفَظُ صِحَّتَهُ فَقَطْ، وَاجْتِنَابُ السَّرَفِ فِي جَمِيعِ الْمَلَذَّاتِ، وَقَصْدُ الِاعْتِدَالِ[انظر: تهذيب الأخلاق، للجاحظ (ص21)]. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul yang mulia, kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Definisi iffah secara bahasa yakni penjagaan diri dari hal-hal yang tidak halal dan tidak baik. Dalam sebuah ungkapan disebutkan, “Dia menjaga diri dari perkara-perkara haram dan ketamakan-ketamakan duniawi.” Sedangkan makna isti’faf yakni berusaha menjaga kehormatan diri. (Lihat: Kitab Mukhtar ash-Shihah jilid 4 hlm. 1405; dan Lisan al-Arab jilid 9 hlm. 253). sedangkan secara istilah, iffah  adalah menjaga diri dari syahwat-syahwat, dan mencukupkannya dengan hal-hal yang meluruskan penyimpangannya dan memelihara kesehatannya serta menjauhi pemborosan dalam segala bentuk kenikmatan dan mencukupkan diri pada batas cukup. (Lihat: Kitab Tahdzib al-Akhlaq karya al-Jahizh, hlm. 21). وَجَاءَ الْأَمْرُ بِالْعِفَّةِ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ: قَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ﴾ [النُّورِ: 33]؛ وَقَالَ أَيْضًا: ﴿ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ﴾ [الْبَقَرَةِ: 273] Dalam Al-Qur’an telah disebutkan perintah untuk menjaga kehormatan diri. Allah Ta’ala berfirman: وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ “Orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya” (QS. An-Nur: 33). Allah Ta’ala juga berfirman: يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ “Orang yang tidak mengetahuinya mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari mengemis” (QS. Al-Baqarah: 273). وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَعْلَى دَرَجَاتِ الْعِفَّةِ: فَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ؛ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا؛ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ» حَسَنٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ؛ فَهَذِهِ مِنَ الْأُمُورِ الشَّاقَّةِ الَّتِي تَقْصِمُ ظَهْرَ الْإِنْسَانِ؛ لَوْلَا أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُعِينُهُ عَلَيْهَا لَا يَقُومُ بِهَا، وَأَصْعَبُهَا الْعَفَافُ؛ لِأَنَّهُ قَمْعُ الشَّهْوَةِ الْجِبِلِّيَّةِ الْمَرْكُوزَةِ فِيهِ[انظر: تحفة الأحوذي، للمباركفوري (5/ 296)]، قَالَ أَيُّوبُ السِّخْتِيَانِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (‌لَا ‌يَنْبُلُ ‌الرَّجُلُ ‌حَتَّى تَكُونَ فِيهِ خَصْلَتَانِ: الْعِفَّةُ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ، وَالتَّجَاوُزُ عَمَّا يَكُونُ مِنْهُمْ)[مداراة الناس، لابن أبي الدنيا (ص46)]. Dulu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berada di tingkat tertinggi dalam menjaga kehormatan diri. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Dulu Al-Hasan bin Ali pernah mengambil sebutir kurma dari kurma-kurma sedekah, lalu memasukkannya ke dalam mulut. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘Duh! Duh! Buang kurma itu! Tidakkah kamu mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan sedekah?’” (HR. Muslim). Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga pernah bersabda: ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “Wajib bagi Allah untuk menolong tiga golongan: pertama, orang yang berjihad di jalan Allah, kedua, budak yang ingin menebus kemerdekaan dirinya, dan yang ketiga, orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan dirinya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi).  Tiga perkara yang disebutkan dalam hadis tersebut adalah perkara-perkara berat yang sangat membebani pundak seseorang, kalaulah Allah Ta’ala tidak memberi pertolongan kepada mereka, niscaya mereka tidak akan mampu memikulnya, dan yang paling susah adalah menjaga kehormatan diri, karena ia pada dasarnya adalah menundukkan syahwat yang telah tercipta dalam diri seseorang. (Lihat: Kitab Tuhfah al-Ahwadzi karya Al-Mubarakfuri, jilid 5 hlm. 296). Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah pernah berkata, “Seseorang tidak akan menjadi mulia kecuali jika ia memiliki dua sifat: menjaga kehormatan diri dari harta yang dimiliki orang lain, dan memaafkan kesalahan yang datang dari mereka.” (Kitab Mudarah an-Nas karya Ibnu Abi Ad-Dunya, hlm. 46). عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَهَمِّ فَضَائِلِ عِفَّةِ النَّفْسِ: 1- مَحَبَّةُ اللَّهِ تَعَالَى لِأَهْلِ الْعِفَّةِ وَالتَّعَفُّفِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ… الْحَيِيَّ ‌الْعَفِيفَ ‌الْمُتَعَفِّفَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ؛ فَعِفَّتُهُمْ وَزُهْدُهُمْ فِي الدُّنْيَا أَوْرَثَهُمْ مَحَبَّةَ اللَّهِ تَعَالَى، كَمَا أَوْرَثَهُمْ تَعَفُّفُهُمْ وَزُهْدُهُمْ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ مَحَبَّةَ النَّاسِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ. Wahai para hamba Allah! Di antara keutamaan menjaga kehormatan diri yang paling penting adalah sebagai berikut: 1. Kecintaan Allah Ta’ala kepada orang-orang yang menjaga kehormatannya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ… الْحَيِيَّ ‌الْعَفِيف ‌الْمُتَعَفِّفَ “Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai… orang yang memiliki rasa malu, menjaga kehormatan (dari perkara haram dan meminta-minta kepada orang lain), dan orang yang berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya.” (Hadis shahih, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi). Kehormatan diri dan kezuhudan mereka terhadap dunia mewariskan kecintaan Allah Ta’ala kepadanya, sebagaimana kehormatan diri dan kezuhudan mereka terhadap harta milik orang lain itu mewariskan kecintaan manusia kepadanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ “Zuhudlah terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu dan zuhudlah terhadap apa yang dimiliki manusia, niscaya mereka akan mencintaimu.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah). 2- أَهْلُ الْعِفَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ بِفَضْلِ اللَّهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِي طُعْمَةٍ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ. 2. Orang-orang yang menjaga kehormatan diri akan meraih karunia Allah Ta’ala di dunia dan akhirat. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِي طُعْمَةٍ “Ada empat perkara yang jika ia ada dalam dirimu, maka tidak mengapa jika dunia luput darimu: pertama menjaga amanah, kedua jujur dalam ucapan, ketiga berakhlak mulia, dan keempat menjaga kehormatan diri dalam memakan makanan.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani). 3- أَهْلُ الْعِفَّةِ هُمْ أَهْلُ الْفَلَاحِ وَالنَّجَاحِ، وَأَهْلُ الْغِنَى الْحَقِيقِيِّ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. 3. Orang-orang yang menjaga kehormatan diri adalah orang-orang yang beruntung, Berjaya, dan orang-orang kaya yang hakiki. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Beruntunglah orang yang beragama Islam dan diberi rezeki yang cukup (tidak kurang dan tidak lebih), lalu Allah membuatnya puas dengan apa yang telah Dia berikan.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).  Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan bukanlah tentang banyaknya harta benda, tapi kekayaan adalah kaya jiwa.” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari). 4- السَّعْيُ لِإِعْفَافِ النَّفْسِ، وَكِفَايَةِ الْأَهْلِ جِهَادٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ، فَرَأَى أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جَلَدِهِ وَنَشَاطِهِ مَا ‌أَعْجَبَهُمْ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ: لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ كَانَ ‌خَرَجَ ‌يَسْعَى ‌عَلَى ‌وَلَدِهِ ‌صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ. 4. Berusaha menjaga kehormatan diri dan memenuhi kebutuhan keluarga merupakan bentuk jihad di jalan Allah. Diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Pernah ada seorang lelaki yang berpapasan dengan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu melihat ketekunan dan semangatnya yang menakjubkan, sehingga mereka berseru, ‘Wahai Rasulullah! Kalaulah ia melakukannya di jalan Allah!’” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu menanggapi: إِنْ كَانَ ‌خَرَجَ ‌يَسْعَى عَلَى ‌وَلَدِهِ ‌صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ “Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi kedua orang tuanya yang telah renta, maka ia berada di jalan Allah. Apabila ia keluar rumah untuk bekerja demi dirinya agar dapat terjaga kehormatannya, maka ia berada di jalan Allah. Namun, Apabila ia keluar rumah untuk bekerja supaya bisa pamer dan berlaku sombong, maka ia berada di jalan setan.” (Hadis shahih, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani). 5- النَّفَقَةُ لِإِعْفَافِ النَّفْسِ وَالْأَهْلِ؛ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَنْ ‌أَنْفَقَ ‌عَلَى ‌نَفْسِهِ نَفَقَةً يَسْتَعِفُّ بِهَا؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَوَلَدِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ» حَسَنٌ – رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ. 5. Nafkah yang diberikan untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga merupakan bentuk sedekah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: مَنْ ‌أَنْفَقَ ‌عَلَى ‌نَفْسِهِ نَفَقَةً يَسْتَعِفُّ بِهَا؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَوَلَدِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ؛ فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ “Barang siapa yang menafkahi dirinya agar dapat menjaga kehormatan diri, maka itu bernilai sedekah baginya, dan barang siapa yang menafkahi istri, anak, dan keluarganya, maka itu bernilai sedekah baginya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani). Sumber: https://www.alukah.net/عفة النفس: فضائلها وأنواعها (خطبة) Sumber PDF 🔍 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Surat Waqiah Pembuka Rezeki, Hukum Tirakat Menurut Islam, Gambar Tulisan Alloh Visited 380 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Biografi Ringkas Ibnu Hajar Al-Asqalani (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleAkidah Ibnu HajarSikap para ulama terhadap kesalahan akidah Ibnu HajarKedudukan dan pujian ulamaWafatAkidah Ibnu HajarIbnu Hajar Al-Asqalani merupakan salah satu imam yang terpengaruh dengan akidah Asy’ariyah. Banyak pendapat beliau yang sesuai dengan akidah Asy’ariyah, sebagaimana yang terdapat di salah satu karyanya, yaitu Fathul Bari. Beberapa masalah akidah yang dijelaskan oleh Al-Hafizh dalam kitabnya yang paling menonjol adalah:Menyucikan Allah dari keserupaan dengan makhluk.Menafsirkan lafal-lafal sifat Allah yang berpotensi menimbulkan kesan tasybih dan menakwilkannya, baik secara global maupun terperinci.Berpendapat sebagaimana pendapat Asy’ariyah dalam masalah kalam Allah.Mengikuti pandangan Asy’ariyah dalam masalah qadha’ dan qadar.Menguatkan pendapat ulama besar Asy’ariyah.Sikap para ulama terhadap kesalahan akidah Ibnu HajarLajnah Ad-Da’imah mengeluarkan fatwa terkait hal ini:“Sikap kami terhadap Abu Bakar Al-Baqillani, Al-Baihaqi, Abu Al-Faraj Ibnul Jauzi, Abu Zakariya An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan ulama lainnya yang telah menakwil sebagian sifat Allah Ta’ala atau menyerahkan maknanya secara keseluruhan adalah:Mereka adalah para ulama besar umat Islam yang ilmunya telah memberi manfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah merahmati mereka dengan rahmat yang luas dan membalas mereka dengan sebaik-baik balasan atas jasa mereka kepada kita.Mereka termasuk Ahlus Sunnah dalam hal-hal yang sesuai dengan ajaran para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan para imam salaf dalam tiga generasi pertama yang dipersaksikan oleh Nabi ﷺ sebagai generasi terbaik.Namun, mereka telah melakukan kesalahan dalam takwil terhadap teks-teks sifat Allah dan dalam hal-hal yang menyelisihi pemahaman salaf umat ini serta para imam Ahlus Sunnah. Baik itu dalam menakwil sifat dzatiyah (sifat yang melekat pada Dzat Allah), sifat fi’liyah (sifat yang terkait dengan perbuatan Allah), ataupun sebagian dari keduanya.Hanya kepada Allah kami memohon taufik. Semoga selawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.” [1]Syekh Albani menyampaikan pendapat beliau mengenai sikapnya terhadap para ulama yang terjatuh ke dalam kesalahan akidah. Beliau rahimahullah berkata,“Imam seperti An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani, serta ulama lain yang serupa, adalah tidak adil jika dikatakan sebagai ahlul bid’ah. Saya tahu bahwa keduanya termasuk dalam mazhab Asy’ariyah, tetapi mereka tidak bermaksud menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebaliknya, mereka keliru dalam memahami kebenaran. Mereka mengira bahwa akidah Asy’ariyah yang mereka warisi itu benar, karena dua alasan:1) Mereka mengira bahwa Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari tetap berada dalam keyakinan tersebut, padahal beliau telah meninggalkannya di akhir hayatnya.2) Mereka menyangka bahwa keyakinan tersebut benar, padahal sebenarnya tidak demikian.Semoga Allah merahmati kedua imam, An-Nawawi dan Ibnu Hajar, serta mengampuni kesalahan mereka.”Syekh Shalih bin Fauzan ketika ditanya mengenai sikap kita terhadap para ulama yang terjatuh ke dalam kesalahan akidah, beliau memberikan nasihat yang begitu mendalam. Beliau berkata,“Pertama: Tidak sepantasnya bagi para penuntut ilmu pemula dan juga kalangan awam untuk sibuk dalam menjatuhkan vonis bid’ah atau fasik terhadap orang lain. Hal ini merupakan perkara yang berbahaya, sementara mereka tidak memiliki ilmu dan pemahaman yang cukup dalam masalah ini. Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Oleh karena itu, kewajiban mereka adalah fokus dalam menuntut ilmu, serta menjaga lisan mereka dari hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi yang justru membawa mudarat bagi diri mereka sendiri maupun orang lain.Kedua: Bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang bukan bagian darinya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ,“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak.” [2]Jika seseorang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama karena ketidaktahuannya, maka ia dimaafkan karena kebodohannya dan tidak langsung divonis sebagai pelaku bid’ah. Namun, perbuatannya tetap dianggap sebagai bid’ah.Ketiga: Ulama yang memiliki kesalahan dalam ijtihad akibat menakwil sebagian sifat Allah, seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi, tidak boleh dihukumi sebagai mubtadi’ (pelaku bid’ah). Yang dikatakan adalah bahwa apa yang mereka lakukan adalah suatu kesalahan, tetapi mereka tetap diharapkan mendapatkan ampunan atas kekeliruan tersebut, karena mereka telah memberikan jasa besar dalam melayani Sunnah Rasulullah ﷺ.Mereka berdua adalah imam yang agung dan terpercaya di kalangan para ulama.” [3]Kedudukan dan pujian ulamaIbnu Hajar sangat tertarik pada sastra dan puisi hingga mencapai puncak keahlian di bidang ini. Beliau memiliki banyak karya puisi dengan ukuran sedang yang telah dicetak. Kemudian beliau beralih ke bidang hadis dan banyak mendengar hadis dari para guru. Beliau juga melakukan perjalanan ke Yaman, Hijaz, dan daerah lainnya untuk berguru kepada para ulama.Ibnu Hajar dikenal di antara ulama pada masanya dalam hal ilmu hadis, baik dalam penulisan maupun fatwa. Semua orang, baik yang dekat maupun yang jauh, bahkan musuh dan kawan, mengakui hafalan dan ketekunannya. Hingga akhirnya, gelar “Al-Hafiz” melekat pada namanya sebagai sebuah konsensus di antara para ulama.Al-Hafiz As-Sakhawi berkata, “Gurunya, Al-Iraqi, bersaksi bahwa ia adalah muridnya yang paling berpengetahuan tentang hadis.”Al-Hafiz As-Suyuthi berkata, “Beliau adalah imam dalam bidang ini bagi orang-orang yang mengikutinya, pemimpin pasukan ahli hadis, sandaran keberadaan dalam hal tauhiyah dan tashih (melemahkan dan mensahihkan hadis), dan hakim serta saksi paling agung dalam bab ta’dil dan tajrih (menilai perawi hadis).”Ketika Al-Iraqi akan wafat, ada yang bertanya kepadanya, “Siapa yang akan menggantikanmu?” Beliau menjawab, “Ibnu Hajar, kemudian putraku Abu Zur’ah, kemudian Al-Haitsami.”WafatImam Ibnu Hajar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Qadhi al-Qudhat pada tahun 852 H dan menghabiskan waktunya untuk menulis, mengajar, dan menghadiri majelis ilmu. Pada 11 Zulkaidah tahun itu, beliau jatuh sakit, namun tetap berusaha keluar untuk mengajar, mengimami salat, dan beribadah hingga kesehatannya semakin memburuk dan tidak mampu menghadiri salat Iduladha, padahal beliau jarang meninggalkan salat Jumat atau jemaah. Ketika merasa ajalnya dekat, beliau mengunjungi salah satu istrinya dan meminta maaf dengannya. Penyakitnya semakin parah hingga beliau tidak mampu berwudu, lalu salat sambil duduk, dan berhenti melakukan qiyamul lail. Beberapa ulama datang menjenguknya, seperti Ibnu ad-Dairi, al-‘Aini, Ibnu at-Tanisi, dan as-Safti.Ibnu Hajar wafat pada 28 Zulhijah. Kepergiannya membawa duka yang mendalam; toko-toko ditutup, dan jenazahnya diiringi dengan prosesi besar yang hanya bisa disamakan dengan pemakaman Ibnu Taimiyah. Muridnya, As-Sakhawi, menceritakan bahwa jumlah orang yang hadir dalam pemakamannya hanya diketahui oleh Allah. Penguasa, ulama, pejabat, bangsawan, dan orang-orang penting membawa jenazahnya.As-Suyuthi mengutip dari al-Mansuri bahwa hujan turun saat jenazah tiba di tempat salat meskipun bukan musim hujan. Salat jenazah dipimpin oleh Al-Balqini atas izin khalifah di Masjid al-Mu’minin di kawasan Ramliyyah, dan beliau dimakamkan di pemakaman Bani Khurubi, di antara makam Imam Syafi’i dan Muslim as-Sulami. Para qari’ dan hafizh Al-Qur’an terus berkumpul di makamnya selama sepekan untuk melantunkan Al-Qur’an dan meratapi kepergiannya. Berita kematiannya tersebar di berbagai wilayah Islam, dan salat ghaib dilakukan di Mekah, Baitul Maqdis, Al-Khalil, Damaskus, Aleppo, dan tempat-tempat lainnya.[Selesai]Kembali ke bagian 1***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dan disunting ulang oleh penulis dari web: https://mawdoo3.com/ابن_حجر_العسقلانيCatatan kaki:[1] Fataawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 3: 241.[2] HR. Bukhari.[3] Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fawzan, 2: 211-212.

Biografi Ringkas Ibnu Hajar Al-Asqalani (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleAkidah Ibnu HajarSikap para ulama terhadap kesalahan akidah Ibnu HajarKedudukan dan pujian ulamaWafatAkidah Ibnu HajarIbnu Hajar Al-Asqalani merupakan salah satu imam yang terpengaruh dengan akidah Asy’ariyah. Banyak pendapat beliau yang sesuai dengan akidah Asy’ariyah, sebagaimana yang terdapat di salah satu karyanya, yaitu Fathul Bari. Beberapa masalah akidah yang dijelaskan oleh Al-Hafizh dalam kitabnya yang paling menonjol adalah:Menyucikan Allah dari keserupaan dengan makhluk.Menafsirkan lafal-lafal sifat Allah yang berpotensi menimbulkan kesan tasybih dan menakwilkannya, baik secara global maupun terperinci.Berpendapat sebagaimana pendapat Asy’ariyah dalam masalah kalam Allah.Mengikuti pandangan Asy’ariyah dalam masalah qadha’ dan qadar.Menguatkan pendapat ulama besar Asy’ariyah.Sikap para ulama terhadap kesalahan akidah Ibnu HajarLajnah Ad-Da’imah mengeluarkan fatwa terkait hal ini:“Sikap kami terhadap Abu Bakar Al-Baqillani, Al-Baihaqi, Abu Al-Faraj Ibnul Jauzi, Abu Zakariya An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan ulama lainnya yang telah menakwil sebagian sifat Allah Ta’ala atau menyerahkan maknanya secara keseluruhan adalah:Mereka adalah para ulama besar umat Islam yang ilmunya telah memberi manfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah merahmati mereka dengan rahmat yang luas dan membalas mereka dengan sebaik-baik balasan atas jasa mereka kepada kita.Mereka termasuk Ahlus Sunnah dalam hal-hal yang sesuai dengan ajaran para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan para imam salaf dalam tiga generasi pertama yang dipersaksikan oleh Nabi ﷺ sebagai generasi terbaik.Namun, mereka telah melakukan kesalahan dalam takwil terhadap teks-teks sifat Allah dan dalam hal-hal yang menyelisihi pemahaman salaf umat ini serta para imam Ahlus Sunnah. Baik itu dalam menakwil sifat dzatiyah (sifat yang melekat pada Dzat Allah), sifat fi’liyah (sifat yang terkait dengan perbuatan Allah), ataupun sebagian dari keduanya.Hanya kepada Allah kami memohon taufik. Semoga selawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.” [1]Syekh Albani menyampaikan pendapat beliau mengenai sikapnya terhadap para ulama yang terjatuh ke dalam kesalahan akidah. Beliau rahimahullah berkata,“Imam seperti An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani, serta ulama lain yang serupa, adalah tidak adil jika dikatakan sebagai ahlul bid’ah. Saya tahu bahwa keduanya termasuk dalam mazhab Asy’ariyah, tetapi mereka tidak bermaksud menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebaliknya, mereka keliru dalam memahami kebenaran. Mereka mengira bahwa akidah Asy’ariyah yang mereka warisi itu benar, karena dua alasan:1) Mereka mengira bahwa Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari tetap berada dalam keyakinan tersebut, padahal beliau telah meninggalkannya di akhir hayatnya.2) Mereka menyangka bahwa keyakinan tersebut benar, padahal sebenarnya tidak demikian.Semoga Allah merahmati kedua imam, An-Nawawi dan Ibnu Hajar, serta mengampuni kesalahan mereka.”Syekh Shalih bin Fauzan ketika ditanya mengenai sikap kita terhadap para ulama yang terjatuh ke dalam kesalahan akidah, beliau memberikan nasihat yang begitu mendalam. Beliau berkata,“Pertama: Tidak sepantasnya bagi para penuntut ilmu pemula dan juga kalangan awam untuk sibuk dalam menjatuhkan vonis bid’ah atau fasik terhadap orang lain. Hal ini merupakan perkara yang berbahaya, sementara mereka tidak memiliki ilmu dan pemahaman yang cukup dalam masalah ini. Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Oleh karena itu, kewajiban mereka adalah fokus dalam menuntut ilmu, serta menjaga lisan mereka dari hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi yang justru membawa mudarat bagi diri mereka sendiri maupun orang lain.Kedua: Bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang bukan bagian darinya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ,“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak.” [2]Jika seseorang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama karena ketidaktahuannya, maka ia dimaafkan karena kebodohannya dan tidak langsung divonis sebagai pelaku bid’ah. Namun, perbuatannya tetap dianggap sebagai bid’ah.Ketiga: Ulama yang memiliki kesalahan dalam ijtihad akibat menakwil sebagian sifat Allah, seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi, tidak boleh dihukumi sebagai mubtadi’ (pelaku bid’ah). Yang dikatakan adalah bahwa apa yang mereka lakukan adalah suatu kesalahan, tetapi mereka tetap diharapkan mendapatkan ampunan atas kekeliruan tersebut, karena mereka telah memberikan jasa besar dalam melayani Sunnah Rasulullah ﷺ.Mereka berdua adalah imam yang agung dan terpercaya di kalangan para ulama.” [3]Kedudukan dan pujian ulamaIbnu Hajar sangat tertarik pada sastra dan puisi hingga mencapai puncak keahlian di bidang ini. Beliau memiliki banyak karya puisi dengan ukuran sedang yang telah dicetak. Kemudian beliau beralih ke bidang hadis dan banyak mendengar hadis dari para guru. Beliau juga melakukan perjalanan ke Yaman, Hijaz, dan daerah lainnya untuk berguru kepada para ulama.Ibnu Hajar dikenal di antara ulama pada masanya dalam hal ilmu hadis, baik dalam penulisan maupun fatwa. Semua orang, baik yang dekat maupun yang jauh, bahkan musuh dan kawan, mengakui hafalan dan ketekunannya. Hingga akhirnya, gelar “Al-Hafiz” melekat pada namanya sebagai sebuah konsensus di antara para ulama.Al-Hafiz As-Sakhawi berkata, “Gurunya, Al-Iraqi, bersaksi bahwa ia adalah muridnya yang paling berpengetahuan tentang hadis.”Al-Hafiz As-Suyuthi berkata, “Beliau adalah imam dalam bidang ini bagi orang-orang yang mengikutinya, pemimpin pasukan ahli hadis, sandaran keberadaan dalam hal tauhiyah dan tashih (melemahkan dan mensahihkan hadis), dan hakim serta saksi paling agung dalam bab ta’dil dan tajrih (menilai perawi hadis).”Ketika Al-Iraqi akan wafat, ada yang bertanya kepadanya, “Siapa yang akan menggantikanmu?” Beliau menjawab, “Ibnu Hajar, kemudian putraku Abu Zur’ah, kemudian Al-Haitsami.”WafatImam Ibnu Hajar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Qadhi al-Qudhat pada tahun 852 H dan menghabiskan waktunya untuk menulis, mengajar, dan menghadiri majelis ilmu. Pada 11 Zulkaidah tahun itu, beliau jatuh sakit, namun tetap berusaha keluar untuk mengajar, mengimami salat, dan beribadah hingga kesehatannya semakin memburuk dan tidak mampu menghadiri salat Iduladha, padahal beliau jarang meninggalkan salat Jumat atau jemaah. Ketika merasa ajalnya dekat, beliau mengunjungi salah satu istrinya dan meminta maaf dengannya. Penyakitnya semakin parah hingga beliau tidak mampu berwudu, lalu salat sambil duduk, dan berhenti melakukan qiyamul lail. Beberapa ulama datang menjenguknya, seperti Ibnu ad-Dairi, al-‘Aini, Ibnu at-Tanisi, dan as-Safti.Ibnu Hajar wafat pada 28 Zulhijah. Kepergiannya membawa duka yang mendalam; toko-toko ditutup, dan jenazahnya diiringi dengan prosesi besar yang hanya bisa disamakan dengan pemakaman Ibnu Taimiyah. Muridnya, As-Sakhawi, menceritakan bahwa jumlah orang yang hadir dalam pemakamannya hanya diketahui oleh Allah. Penguasa, ulama, pejabat, bangsawan, dan orang-orang penting membawa jenazahnya.As-Suyuthi mengutip dari al-Mansuri bahwa hujan turun saat jenazah tiba di tempat salat meskipun bukan musim hujan. Salat jenazah dipimpin oleh Al-Balqini atas izin khalifah di Masjid al-Mu’minin di kawasan Ramliyyah, dan beliau dimakamkan di pemakaman Bani Khurubi, di antara makam Imam Syafi’i dan Muslim as-Sulami. Para qari’ dan hafizh Al-Qur’an terus berkumpul di makamnya selama sepekan untuk melantunkan Al-Qur’an dan meratapi kepergiannya. Berita kematiannya tersebar di berbagai wilayah Islam, dan salat ghaib dilakukan di Mekah, Baitul Maqdis, Al-Khalil, Damaskus, Aleppo, dan tempat-tempat lainnya.[Selesai]Kembali ke bagian 1***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dan disunting ulang oleh penulis dari web: https://mawdoo3.com/ابن_حجر_العسقلانيCatatan kaki:[1] Fataawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 3: 241.[2] HR. Bukhari.[3] Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fawzan, 2: 211-212.
Daftar Isi ToggleAkidah Ibnu HajarSikap para ulama terhadap kesalahan akidah Ibnu HajarKedudukan dan pujian ulamaWafatAkidah Ibnu HajarIbnu Hajar Al-Asqalani merupakan salah satu imam yang terpengaruh dengan akidah Asy’ariyah. Banyak pendapat beliau yang sesuai dengan akidah Asy’ariyah, sebagaimana yang terdapat di salah satu karyanya, yaitu Fathul Bari. Beberapa masalah akidah yang dijelaskan oleh Al-Hafizh dalam kitabnya yang paling menonjol adalah:Menyucikan Allah dari keserupaan dengan makhluk.Menafsirkan lafal-lafal sifat Allah yang berpotensi menimbulkan kesan tasybih dan menakwilkannya, baik secara global maupun terperinci.Berpendapat sebagaimana pendapat Asy’ariyah dalam masalah kalam Allah.Mengikuti pandangan Asy’ariyah dalam masalah qadha’ dan qadar.Menguatkan pendapat ulama besar Asy’ariyah.Sikap para ulama terhadap kesalahan akidah Ibnu HajarLajnah Ad-Da’imah mengeluarkan fatwa terkait hal ini:“Sikap kami terhadap Abu Bakar Al-Baqillani, Al-Baihaqi, Abu Al-Faraj Ibnul Jauzi, Abu Zakariya An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan ulama lainnya yang telah menakwil sebagian sifat Allah Ta’ala atau menyerahkan maknanya secara keseluruhan adalah:Mereka adalah para ulama besar umat Islam yang ilmunya telah memberi manfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah merahmati mereka dengan rahmat yang luas dan membalas mereka dengan sebaik-baik balasan atas jasa mereka kepada kita.Mereka termasuk Ahlus Sunnah dalam hal-hal yang sesuai dengan ajaran para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan para imam salaf dalam tiga generasi pertama yang dipersaksikan oleh Nabi ﷺ sebagai generasi terbaik.Namun, mereka telah melakukan kesalahan dalam takwil terhadap teks-teks sifat Allah dan dalam hal-hal yang menyelisihi pemahaman salaf umat ini serta para imam Ahlus Sunnah. Baik itu dalam menakwil sifat dzatiyah (sifat yang melekat pada Dzat Allah), sifat fi’liyah (sifat yang terkait dengan perbuatan Allah), ataupun sebagian dari keduanya.Hanya kepada Allah kami memohon taufik. Semoga selawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.” [1]Syekh Albani menyampaikan pendapat beliau mengenai sikapnya terhadap para ulama yang terjatuh ke dalam kesalahan akidah. Beliau rahimahullah berkata,“Imam seperti An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani, serta ulama lain yang serupa, adalah tidak adil jika dikatakan sebagai ahlul bid’ah. Saya tahu bahwa keduanya termasuk dalam mazhab Asy’ariyah, tetapi mereka tidak bermaksud menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebaliknya, mereka keliru dalam memahami kebenaran. Mereka mengira bahwa akidah Asy’ariyah yang mereka warisi itu benar, karena dua alasan:1) Mereka mengira bahwa Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari tetap berada dalam keyakinan tersebut, padahal beliau telah meninggalkannya di akhir hayatnya.2) Mereka menyangka bahwa keyakinan tersebut benar, padahal sebenarnya tidak demikian.Semoga Allah merahmati kedua imam, An-Nawawi dan Ibnu Hajar, serta mengampuni kesalahan mereka.”Syekh Shalih bin Fauzan ketika ditanya mengenai sikap kita terhadap para ulama yang terjatuh ke dalam kesalahan akidah, beliau memberikan nasihat yang begitu mendalam. Beliau berkata,“Pertama: Tidak sepantasnya bagi para penuntut ilmu pemula dan juga kalangan awam untuk sibuk dalam menjatuhkan vonis bid’ah atau fasik terhadap orang lain. Hal ini merupakan perkara yang berbahaya, sementara mereka tidak memiliki ilmu dan pemahaman yang cukup dalam masalah ini. Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Oleh karena itu, kewajiban mereka adalah fokus dalam menuntut ilmu, serta menjaga lisan mereka dari hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi yang justru membawa mudarat bagi diri mereka sendiri maupun orang lain.Kedua: Bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang bukan bagian darinya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ,“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak.” [2]Jika seseorang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama karena ketidaktahuannya, maka ia dimaafkan karena kebodohannya dan tidak langsung divonis sebagai pelaku bid’ah. Namun, perbuatannya tetap dianggap sebagai bid’ah.Ketiga: Ulama yang memiliki kesalahan dalam ijtihad akibat menakwil sebagian sifat Allah, seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi, tidak boleh dihukumi sebagai mubtadi’ (pelaku bid’ah). Yang dikatakan adalah bahwa apa yang mereka lakukan adalah suatu kesalahan, tetapi mereka tetap diharapkan mendapatkan ampunan atas kekeliruan tersebut, karena mereka telah memberikan jasa besar dalam melayani Sunnah Rasulullah ﷺ.Mereka berdua adalah imam yang agung dan terpercaya di kalangan para ulama.” [3]Kedudukan dan pujian ulamaIbnu Hajar sangat tertarik pada sastra dan puisi hingga mencapai puncak keahlian di bidang ini. Beliau memiliki banyak karya puisi dengan ukuran sedang yang telah dicetak. Kemudian beliau beralih ke bidang hadis dan banyak mendengar hadis dari para guru. Beliau juga melakukan perjalanan ke Yaman, Hijaz, dan daerah lainnya untuk berguru kepada para ulama.Ibnu Hajar dikenal di antara ulama pada masanya dalam hal ilmu hadis, baik dalam penulisan maupun fatwa. Semua orang, baik yang dekat maupun yang jauh, bahkan musuh dan kawan, mengakui hafalan dan ketekunannya. Hingga akhirnya, gelar “Al-Hafiz” melekat pada namanya sebagai sebuah konsensus di antara para ulama.Al-Hafiz As-Sakhawi berkata, “Gurunya, Al-Iraqi, bersaksi bahwa ia adalah muridnya yang paling berpengetahuan tentang hadis.”Al-Hafiz As-Suyuthi berkata, “Beliau adalah imam dalam bidang ini bagi orang-orang yang mengikutinya, pemimpin pasukan ahli hadis, sandaran keberadaan dalam hal tauhiyah dan tashih (melemahkan dan mensahihkan hadis), dan hakim serta saksi paling agung dalam bab ta’dil dan tajrih (menilai perawi hadis).”Ketika Al-Iraqi akan wafat, ada yang bertanya kepadanya, “Siapa yang akan menggantikanmu?” Beliau menjawab, “Ibnu Hajar, kemudian putraku Abu Zur’ah, kemudian Al-Haitsami.”WafatImam Ibnu Hajar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Qadhi al-Qudhat pada tahun 852 H dan menghabiskan waktunya untuk menulis, mengajar, dan menghadiri majelis ilmu. Pada 11 Zulkaidah tahun itu, beliau jatuh sakit, namun tetap berusaha keluar untuk mengajar, mengimami salat, dan beribadah hingga kesehatannya semakin memburuk dan tidak mampu menghadiri salat Iduladha, padahal beliau jarang meninggalkan salat Jumat atau jemaah. Ketika merasa ajalnya dekat, beliau mengunjungi salah satu istrinya dan meminta maaf dengannya. Penyakitnya semakin parah hingga beliau tidak mampu berwudu, lalu salat sambil duduk, dan berhenti melakukan qiyamul lail. Beberapa ulama datang menjenguknya, seperti Ibnu ad-Dairi, al-‘Aini, Ibnu at-Tanisi, dan as-Safti.Ibnu Hajar wafat pada 28 Zulhijah. Kepergiannya membawa duka yang mendalam; toko-toko ditutup, dan jenazahnya diiringi dengan prosesi besar yang hanya bisa disamakan dengan pemakaman Ibnu Taimiyah. Muridnya, As-Sakhawi, menceritakan bahwa jumlah orang yang hadir dalam pemakamannya hanya diketahui oleh Allah. Penguasa, ulama, pejabat, bangsawan, dan orang-orang penting membawa jenazahnya.As-Suyuthi mengutip dari al-Mansuri bahwa hujan turun saat jenazah tiba di tempat salat meskipun bukan musim hujan. Salat jenazah dipimpin oleh Al-Balqini atas izin khalifah di Masjid al-Mu’minin di kawasan Ramliyyah, dan beliau dimakamkan di pemakaman Bani Khurubi, di antara makam Imam Syafi’i dan Muslim as-Sulami. Para qari’ dan hafizh Al-Qur’an terus berkumpul di makamnya selama sepekan untuk melantunkan Al-Qur’an dan meratapi kepergiannya. Berita kematiannya tersebar di berbagai wilayah Islam, dan salat ghaib dilakukan di Mekah, Baitul Maqdis, Al-Khalil, Damaskus, Aleppo, dan tempat-tempat lainnya.[Selesai]Kembali ke bagian 1***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dan disunting ulang oleh penulis dari web: https://mawdoo3.com/ابن_حجر_العسقلانيCatatan kaki:[1] Fataawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 3: 241.[2] HR. Bukhari.[3] Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fawzan, 2: 211-212.


Daftar Isi ToggleAkidah Ibnu HajarSikap para ulama terhadap kesalahan akidah Ibnu HajarKedudukan dan pujian ulamaWafatAkidah Ibnu HajarIbnu Hajar Al-Asqalani merupakan salah satu imam yang terpengaruh dengan akidah Asy’ariyah. Banyak pendapat beliau yang sesuai dengan akidah Asy’ariyah, sebagaimana yang terdapat di salah satu karyanya, yaitu Fathul Bari. Beberapa masalah akidah yang dijelaskan oleh Al-Hafizh dalam kitabnya yang paling menonjol adalah:Menyucikan Allah dari keserupaan dengan makhluk.Menafsirkan lafal-lafal sifat Allah yang berpotensi menimbulkan kesan tasybih dan menakwilkannya, baik secara global maupun terperinci.Berpendapat sebagaimana pendapat Asy’ariyah dalam masalah kalam Allah.Mengikuti pandangan Asy’ariyah dalam masalah qadha’ dan qadar.Menguatkan pendapat ulama besar Asy’ariyah.Sikap para ulama terhadap kesalahan akidah Ibnu HajarLajnah Ad-Da’imah mengeluarkan fatwa terkait hal ini:“Sikap kami terhadap Abu Bakar Al-Baqillani, Al-Baihaqi, Abu Al-Faraj Ibnul Jauzi, Abu Zakariya An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan ulama lainnya yang telah menakwil sebagian sifat Allah Ta’ala atau menyerahkan maknanya secara keseluruhan adalah:Mereka adalah para ulama besar umat Islam yang ilmunya telah memberi manfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah merahmati mereka dengan rahmat yang luas dan membalas mereka dengan sebaik-baik balasan atas jasa mereka kepada kita.Mereka termasuk Ahlus Sunnah dalam hal-hal yang sesuai dengan ajaran para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan para imam salaf dalam tiga generasi pertama yang dipersaksikan oleh Nabi ﷺ sebagai generasi terbaik.Namun, mereka telah melakukan kesalahan dalam takwil terhadap teks-teks sifat Allah dan dalam hal-hal yang menyelisihi pemahaman salaf umat ini serta para imam Ahlus Sunnah. Baik itu dalam menakwil sifat dzatiyah (sifat yang melekat pada Dzat Allah), sifat fi’liyah (sifat yang terkait dengan perbuatan Allah), ataupun sebagian dari keduanya.Hanya kepada Allah kami memohon taufik. Semoga selawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.” [1]Syekh Albani menyampaikan pendapat beliau mengenai sikapnya terhadap para ulama yang terjatuh ke dalam kesalahan akidah. Beliau rahimahullah berkata,“Imam seperti An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani, serta ulama lain yang serupa, adalah tidak adil jika dikatakan sebagai ahlul bid’ah. Saya tahu bahwa keduanya termasuk dalam mazhab Asy’ariyah, tetapi mereka tidak bermaksud menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebaliknya, mereka keliru dalam memahami kebenaran. Mereka mengira bahwa akidah Asy’ariyah yang mereka warisi itu benar, karena dua alasan:1) Mereka mengira bahwa Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari tetap berada dalam keyakinan tersebut, padahal beliau telah meninggalkannya di akhir hayatnya.2) Mereka menyangka bahwa keyakinan tersebut benar, padahal sebenarnya tidak demikian.Semoga Allah merahmati kedua imam, An-Nawawi dan Ibnu Hajar, serta mengampuni kesalahan mereka.”Syekh Shalih bin Fauzan ketika ditanya mengenai sikap kita terhadap para ulama yang terjatuh ke dalam kesalahan akidah, beliau memberikan nasihat yang begitu mendalam. Beliau berkata,“Pertama: Tidak sepantasnya bagi para penuntut ilmu pemula dan juga kalangan awam untuk sibuk dalam menjatuhkan vonis bid’ah atau fasik terhadap orang lain. Hal ini merupakan perkara yang berbahaya, sementara mereka tidak memiliki ilmu dan pemahaman yang cukup dalam masalah ini. Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Oleh karena itu, kewajiban mereka adalah fokus dalam menuntut ilmu, serta menjaga lisan mereka dari hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi yang justru membawa mudarat bagi diri mereka sendiri maupun orang lain.Kedua: Bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang bukan bagian darinya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ,“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak.” [2]Jika seseorang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama karena ketidaktahuannya, maka ia dimaafkan karena kebodohannya dan tidak langsung divonis sebagai pelaku bid’ah. Namun, perbuatannya tetap dianggap sebagai bid’ah.Ketiga: Ulama yang memiliki kesalahan dalam ijtihad akibat menakwil sebagian sifat Allah, seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi, tidak boleh dihukumi sebagai mubtadi’ (pelaku bid’ah). Yang dikatakan adalah bahwa apa yang mereka lakukan adalah suatu kesalahan, tetapi mereka tetap diharapkan mendapatkan ampunan atas kekeliruan tersebut, karena mereka telah memberikan jasa besar dalam melayani Sunnah Rasulullah ﷺ.Mereka berdua adalah imam yang agung dan terpercaya di kalangan para ulama.” [3]Kedudukan dan pujian ulamaIbnu Hajar sangat tertarik pada sastra dan puisi hingga mencapai puncak keahlian di bidang ini. Beliau memiliki banyak karya puisi dengan ukuran sedang yang telah dicetak. Kemudian beliau beralih ke bidang hadis dan banyak mendengar hadis dari para guru. Beliau juga melakukan perjalanan ke Yaman, Hijaz, dan daerah lainnya untuk berguru kepada para ulama.Ibnu Hajar dikenal di antara ulama pada masanya dalam hal ilmu hadis, baik dalam penulisan maupun fatwa. Semua orang, baik yang dekat maupun yang jauh, bahkan musuh dan kawan, mengakui hafalan dan ketekunannya. Hingga akhirnya, gelar “Al-Hafiz” melekat pada namanya sebagai sebuah konsensus di antara para ulama.Al-Hafiz As-Sakhawi berkata, “Gurunya, Al-Iraqi, bersaksi bahwa ia adalah muridnya yang paling berpengetahuan tentang hadis.”Al-Hafiz As-Suyuthi berkata, “Beliau adalah imam dalam bidang ini bagi orang-orang yang mengikutinya, pemimpin pasukan ahli hadis, sandaran keberadaan dalam hal tauhiyah dan tashih (melemahkan dan mensahihkan hadis), dan hakim serta saksi paling agung dalam bab ta’dil dan tajrih (menilai perawi hadis).”Ketika Al-Iraqi akan wafat, ada yang bertanya kepadanya, “Siapa yang akan menggantikanmu?” Beliau menjawab, “Ibnu Hajar, kemudian putraku Abu Zur’ah, kemudian Al-Haitsami.”WafatImam Ibnu Hajar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Qadhi al-Qudhat pada tahun 852 H dan menghabiskan waktunya untuk menulis, mengajar, dan menghadiri majelis ilmu. Pada 11 Zulkaidah tahun itu, beliau jatuh sakit, namun tetap berusaha keluar untuk mengajar, mengimami salat, dan beribadah hingga kesehatannya semakin memburuk dan tidak mampu menghadiri salat Iduladha, padahal beliau jarang meninggalkan salat Jumat atau jemaah. Ketika merasa ajalnya dekat, beliau mengunjungi salah satu istrinya dan meminta maaf dengannya. Penyakitnya semakin parah hingga beliau tidak mampu berwudu, lalu salat sambil duduk, dan berhenti melakukan qiyamul lail. Beberapa ulama datang menjenguknya, seperti Ibnu ad-Dairi, al-‘Aini, Ibnu at-Tanisi, dan as-Safti.Ibnu Hajar wafat pada 28 Zulhijah. Kepergiannya membawa duka yang mendalam; toko-toko ditutup, dan jenazahnya diiringi dengan prosesi besar yang hanya bisa disamakan dengan pemakaman Ibnu Taimiyah. Muridnya, As-Sakhawi, menceritakan bahwa jumlah orang yang hadir dalam pemakamannya hanya diketahui oleh Allah. Penguasa, ulama, pejabat, bangsawan, dan orang-orang penting membawa jenazahnya.As-Suyuthi mengutip dari al-Mansuri bahwa hujan turun saat jenazah tiba di tempat salat meskipun bukan musim hujan. Salat jenazah dipimpin oleh Al-Balqini atas izin khalifah di Masjid al-Mu’minin di kawasan Ramliyyah, dan beliau dimakamkan di pemakaman Bani Khurubi, di antara makam Imam Syafi’i dan Muslim as-Sulami. Para qari’ dan hafizh Al-Qur’an terus berkumpul di makamnya selama sepekan untuk melantunkan Al-Qur’an dan meratapi kepergiannya. Berita kematiannya tersebar di berbagai wilayah Islam, dan salat ghaib dilakukan di Mekah, Baitul Maqdis, Al-Khalil, Damaskus, Aleppo, dan tempat-tempat lainnya.[Selesai]Kembali ke bagian 1***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dan disunting ulang oleh penulis dari web: https://mawdoo3.com/ابن_حجر_العسقلانيCatatan kaki:[1] Fataawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 3: 241.[2] HR. Bukhari.[3] Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fawzan, 2: 211-212.

Cara Agar Doa Mudah Dikabulkan – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Bagaimana agar seorang Mukmin doanya mudah dikabulkan? Doa seorang Mukmin akan mudah dikabulkan apabila ia memenuhi syarat-syarat pengabulan doa dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Jika syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, maka doanya akan mudah dikabulkan. [PERTAMA]Syarat pertama adalah ikhlas kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam berdoa. [KEDUA]Kemudian, mencari rezeki dari sumber yang halal. Selain itu juga, [KETIGA]tidak tergesa-gesa dalam mengharapkan pengabulan doa, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Doa salah seorang dari kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa.” (HR. Bukhari & Muslim) [KEEMPAT]Serta terus-menerus memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam doa. [KELIMA]Berdoa dengan rasa takut dan penuh harapan. Juga syarat serta adab lainnya yang disebutkan oleh para ulama. [KEENAM]Selain itu, penghalang-penghalang pengabulan doa harus dihilangkan. Di antaranya adalah: mengonsumsi harta yang haram. Juga termasuk penghalang adalah berlebihan dalam berdoa. Jadi, jika syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, maka doa seorang Muslim akan dikabulkan, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, bisa jadi doanya belum juga dikabulkan meski syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, karena suatu hikmah yang hanya Allah yang mengetahui. Bisa jadi doanya disimpan untuknya di hari kiamat. Bisa jadi juga, ia dijauhkan dari keburukan yang setara dengannya, sebagaimana disebutkan dalam hadis. Allah Ta’ala Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Yang dituntut dari seorang Muslim adalah berdoa. Adapun pengabulannya adalah urusan Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu, Umar pernah berkata, “Aku tidak mengkhawatirkan pengabulan doa, tapi bagiku yang penting adalah berdoa Jika aku diberi taufik untuk berdoa, maka pengabulannya akan menyusul.” ==== كَيْفَ يَكُونُ المُؤْمِنُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ؟ يَكُونُ المُؤْمِنُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ إِذَا حَقَّقَ شُرُوطَ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ إِذَا تَحَقَّقَتِ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ فَإِنَّهُ يَكُونُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ وَمِنَ الشُّرُوطِ أَوَّلًا الْإِخْلَاصُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّعَاءِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا طِيْبُ الْمَكْسَبِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا عَدَمُ الِاسْتِعْجَالِ فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ وَأَيْضًا الْإِلْحَاحُ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّعَاءِ وَأَنْ يَدْعُوَهُ خَوْفًا وَطَمَعًا وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الشُّرُوطِ وَالْآدَابِ الَّتِي ذَكَرَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ وَأَيْضًا تَنْتَفِي الْمَوَانِعُ وَمِنْ مَوَانِعِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ أَكْلُ الْمَالِ الْحَرَامِ وَمِنْ مَوَانِعِ الْإِجَابَةِ الِاعْتِدَاءُ فِي الدُّعَاءِ فَإِذَنْ إِذَا تَحَقَّقَتِ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتِ الْمَوَانِعُ فَإِنَّهُ يُسْتَجَابُ لِلْمُسْلِمِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ لَا يُسْتَجَابُ لَهُ حَتَّى مَعَ تَحَقُّقِ الشُّرُوطِ وَانْتِفَاءِ الْمَوَانِعِ لِحِكْمَةٍ اللَّهُ أَعْلَمُ بِهَا قَدْ تُدَّخَرُ لَهُ الدَّعْوَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يُدْفَعُ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلُهَا كَمَا وَرَدَ ذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ فَاللَّهُ تَعَالَى حَكِيمٌ عَلِيمٌ الْمَطْلُوْبُ مِنَ الْمُسْلِمِ أَنْ يَدْعُوَ وَأَمَّا الْإِجَابَةُ فَهَذِهِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا كَانَ عُمَرُ يَقُولُ إِنِّي لَا أَحْمِلُ هَمَّ الْإِجَابَةِ وَإِنَّمَا أَحْمِلُ هَمَّ الدُّعَاءِ فَإِذَا أُعْطِيتُ لِلدُّعَاءِ كَانَتِ الْإِجَابَةُ

Cara Agar Doa Mudah Dikabulkan – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Bagaimana agar seorang Mukmin doanya mudah dikabulkan? Doa seorang Mukmin akan mudah dikabulkan apabila ia memenuhi syarat-syarat pengabulan doa dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Jika syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, maka doanya akan mudah dikabulkan. [PERTAMA]Syarat pertama adalah ikhlas kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam berdoa. [KEDUA]Kemudian, mencari rezeki dari sumber yang halal. Selain itu juga, [KETIGA]tidak tergesa-gesa dalam mengharapkan pengabulan doa, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Doa salah seorang dari kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa.” (HR. Bukhari & Muslim) [KEEMPAT]Serta terus-menerus memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam doa. [KELIMA]Berdoa dengan rasa takut dan penuh harapan. Juga syarat serta adab lainnya yang disebutkan oleh para ulama. [KEENAM]Selain itu, penghalang-penghalang pengabulan doa harus dihilangkan. Di antaranya adalah: mengonsumsi harta yang haram. Juga termasuk penghalang adalah berlebihan dalam berdoa. Jadi, jika syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, maka doa seorang Muslim akan dikabulkan, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, bisa jadi doanya belum juga dikabulkan meski syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, karena suatu hikmah yang hanya Allah yang mengetahui. Bisa jadi doanya disimpan untuknya di hari kiamat. Bisa jadi juga, ia dijauhkan dari keburukan yang setara dengannya, sebagaimana disebutkan dalam hadis. Allah Ta’ala Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Yang dituntut dari seorang Muslim adalah berdoa. Adapun pengabulannya adalah urusan Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu, Umar pernah berkata, “Aku tidak mengkhawatirkan pengabulan doa, tapi bagiku yang penting adalah berdoa Jika aku diberi taufik untuk berdoa, maka pengabulannya akan menyusul.” ==== كَيْفَ يَكُونُ المُؤْمِنُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ؟ يَكُونُ المُؤْمِنُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ إِذَا حَقَّقَ شُرُوطَ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ إِذَا تَحَقَّقَتِ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ فَإِنَّهُ يَكُونُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ وَمِنَ الشُّرُوطِ أَوَّلًا الْإِخْلَاصُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّعَاءِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا طِيْبُ الْمَكْسَبِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا عَدَمُ الِاسْتِعْجَالِ فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ وَأَيْضًا الْإِلْحَاحُ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّعَاءِ وَأَنْ يَدْعُوَهُ خَوْفًا وَطَمَعًا وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الشُّرُوطِ وَالْآدَابِ الَّتِي ذَكَرَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ وَأَيْضًا تَنْتَفِي الْمَوَانِعُ وَمِنْ مَوَانِعِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ أَكْلُ الْمَالِ الْحَرَامِ وَمِنْ مَوَانِعِ الْإِجَابَةِ الِاعْتِدَاءُ فِي الدُّعَاءِ فَإِذَنْ إِذَا تَحَقَّقَتِ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتِ الْمَوَانِعُ فَإِنَّهُ يُسْتَجَابُ لِلْمُسْلِمِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ لَا يُسْتَجَابُ لَهُ حَتَّى مَعَ تَحَقُّقِ الشُّرُوطِ وَانْتِفَاءِ الْمَوَانِعِ لِحِكْمَةٍ اللَّهُ أَعْلَمُ بِهَا قَدْ تُدَّخَرُ لَهُ الدَّعْوَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يُدْفَعُ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلُهَا كَمَا وَرَدَ ذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ فَاللَّهُ تَعَالَى حَكِيمٌ عَلِيمٌ الْمَطْلُوْبُ مِنَ الْمُسْلِمِ أَنْ يَدْعُوَ وَأَمَّا الْإِجَابَةُ فَهَذِهِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا كَانَ عُمَرُ يَقُولُ إِنِّي لَا أَحْمِلُ هَمَّ الْإِجَابَةِ وَإِنَّمَا أَحْمِلُ هَمَّ الدُّعَاءِ فَإِذَا أُعْطِيتُ لِلدُّعَاءِ كَانَتِ الْإِجَابَةُ
Bagaimana agar seorang Mukmin doanya mudah dikabulkan? Doa seorang Mukmin akan mudah dikabulkan apabila ia memenuhi syarat-syarat pengabulan doa dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Jika syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, maka doanya akan mudah dikabulkan. [PERTAMA]Syarat pertama adalah ikhlas kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam berdoa. [KEDUA]Kemudian, mencari rezeki dari sumber yang halal. Selain itu juga, [KETIGA]tidak tergesa-gesa dalam mengharapkan pengabulan doa, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Doa salah seorang dari kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa.” (HR. Bukhari & Muslim) [KEEMPAT]Serta terus-menerus memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam doa. [KELIMA]Berdoa dengan rasa takut dan penuh harapan. Juga syarat serta adab lainnya yang disebutkan oleh para ulama. [KEENAM]Selain itu, penghalang-penghalang pengabulan doa harus dihilangkan. Di antaranya adalah: mengonsumsi harta yang haram. Juga termasuk penghalang adalah berlebihan dalam berdoa. Jadi, jika syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, maka doa seorang Muslim akan dikabulkan, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, bisa jadi doanya belum juga dikabulkan meski syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, karena suatu hikmah yang hanya Allah yang mengetahui. Bisa jadi doanya disimpan untuknya di hari kiamat. Bisa jadi juga, ia dijauhkan dari keburukan yang setara dengannya, sebagaimana disebutkan dalam hadis. Allah Ta’ala Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Yang dituntut dari seorang Muslim adalah berdoa. Adapun pengabulannya adalah urusan Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu, Umar pernah berkata, “Aku tidak mengkhawatirkan pengabulan doa, tapi bagiku yang penting adalah berdoa Jika aku diberi taufik untuk berdoa, maka pengabulannya akan menyusul.” ==== كَيْفَ يَكُونُ المُؤْمِنُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ؟ يَكُونُ المُؤْمِنُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ إِذَا حَقَّقَ شُرُوطَ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ إِذَا تَحَقَّقَتِ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ فَإِنَّهُ يَكُونُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ وَمِنَ الشُّرُوطِ أَوَّلًا الْإِخْلَاصُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّعَاءِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا طِيْبُ الْمَكْسَبِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا عَدَمُ الِاسْتِعْجَالِ فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ وَأَيْضًا الْإِلْحَاحُ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّعَاءِ وَأَنْ يَدْعُوَهُ خَوْفًا وَطَمَعًا وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الشُّرُوطِ وَالْآدَابِ الَّتِي ذَكَرَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ وَأَيْضًا تَنْتَفِي الْمَوَانِعُ وَمِنْ مَوَانِعِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ أَكْلُ الْمَالِ الْحَرَامِ وَمِنْ مَوَانِعِ الْإِجَابَةِ الِاعْتِدَاءُ فِي الدُّعَاءِ فَإِذَنْ إِذَا تَحَقَّقَتِ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتِ الْمَوَانِعُ فَإِنَّهُ يُسْتَجَابُ لِلْمُسْلِمِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ لَا يُسْتَجَابُ لَهُ حَتَّى مَعَ تَحَقُّقِ الشُّرُوطِ وَانْتِفَاءِ الْمَوَانِعِ لِحِكْمَةٍ اللَّهُ أَعْلَمُ بِهَا قَدْ تُدَّخَرُ لَهُ الدَّعْوَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يُدْفَعُ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلُهَا كَمَا وَرَدَ ذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ فَاللَّهُ تَعَالَى حَكِيمٌ عَلِيمٌ الْمَطْلُوْبُ مِنَ الْمُسْلِمِ أَنْ يَدْعُوَ وَأَمَّا الْإِجَابَةُ فَهَذِهِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا كَانَ عُمَرُ يَقُولُ إِنِّي لَا أَحْمِلُ هَمَّ الْإِجَابَةِ وَإِنَّمَا أَحْمِلُ هَمَّ الدُّعَاءِ فَإِذَا أُعْطِيتُ لِلدُّعَاءِ كَانَتِ الْإِجَابَةُ


Bagaimana agar seorang Mukmin doanya mudah dikabulkan? Doa seorang Mukmin akan mudah dikabulkan apabila ia memenuhi syarat-syarat pengabulan doa dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Jika syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, maka doanya akan mudah dikabulkan. [PERTAMA]Syarat pertama adalah ikhlas kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam berdoa. [KEDUA]Kemudian, mencari rezeki dari sumber yang halal. Selain itu juga, [KETIGA]tidak tergesa-gesa dalam mengharapkan pengabulan doa, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Doa salah seorang dari kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa.” (HR. Bukhari & Muslim) [KEEMPAT]Serta terus-menerus memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam doa. [KELIMA]Berdoa dengan rasa takut dan penuh harapan. Juga syarat serta adab lainnya yang disebutkan oleh para ulama. [KEENAM]Selain itu, penghalang-penghalang pengabulan doa harus dihilangkan. Di antaranya adalah: mengonsumsi harta yang haram. Juga termasuk penghalang adalah berlebihan dalam berdoa. Jadi, jika syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, maka doa seorang Muslim akan dikabulkan, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, bisa jadi doanya belum juga dikabulkan meski syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada, karena suatu hikmah yang hanya Allah yang mengetahui. Bisa jadi doanya disimpan untuknya di hari kiamat. Bisa jadi juga, ia dijauhkan dari keburukan yang setara dengannya, sebagaimana disebutkan dalam hadis. Allah Ta’ala Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Yang dituntut dari seorang Muslim adalah berdoa. Adapun pengabulannya adalah urusan Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu, Umar pernah berkata, “Aku tidak mengkhawatirkan pengabulan doa, tapi bagiku yang penting adalah berdoa Jika aku diberi taufik untuk berdoa, maka pengabulannya akan menyusul.” ==== كَيْفَ يَكُونُ المُؤْمِنُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ؟ يَكُونُ المُؤْمِنُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ إِذَا حَقَّقَ شُرُوطَ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ إِذَا تَحَقَّقَتِ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ فَإِنَّهُ يَكُونُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ وَمِنَ الشُّرُوطِ أَوَّلًا الْإِخْلَاصُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّعَاءِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا طِيْبُ الْمَكْسَبِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا عَدَمُ الِاسْتِعْجَالِ فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ وَأَيْضًا الْإِلْحَاحُ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّعَاءِ وَأَنْ يَدْعُوَهُ خَوْفًا وَطَمَعًا وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الشُّرُوطِ وَالْآدَابِ الَّتِي ذَكَرَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ وَأَيْضًا تَنْتَفِي الْمَوَانِعُ وَمِنْ مَوَانِعِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ أَكْلُ الْمَالِ الْحَرَامِ وَمِنْ مَوَانِعِ الْإِجَابَةِ الِاعْتِدَاءُ فِي الدُّعَاءِ فَإِذَنْ إِذَا تَحَقَّقَتِ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتِ الْمَوَانِعُ فَإِنَّهُ يُسْتَجَابُ لِلْمُسْلِمِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ لَا يُسْتَجَابُ لَهُ حَتَّى مَعَ تَحَقُّقِ الشُّرُوطِ وَانْتِفَاءِ الْمَوَانِعِ لِحِكْمَةٍ اللَّهُ أَعْلَمُ بِهَا قَدْ تُدَّخَرُ لَهُ الدَّعْوَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يُدْفَعُ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلُهَا كَمَا وَرَدَ ذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ فَاللَّهُ تَعَالَى حَكِيمٌ عَلِيمٌ الْمَطْلُوْبُ مِنَ الْمُسْلِمِ أَنْ يَدْعُوَ وَأَمَّا الْإِجَابَةُ فَهَذِهِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا كَانَ عُمَرُ يَقُولُ إِنِّي لَا أَحْمِلُ هَمَّ الْإِجَابَةِ وَإِنَّمَا أَحْمِلُ هَمَّ الدُّعَاءِ فَإِذَا أُعْطِيتُ لِلدُّعَاءِ كَانَتِ الْإِجَابَةُ

Sejarah Perang Mu’tah: Sebab Terjadi, Jalannya Pertempuran, dan Kemenangan Kaum Muslimin

Perang Mu’tah adalah salah satu pertempuran besar yang terjadi pada bulan Jumadal Ula tahun ke-8 Hijriah, antara kaum muslimin dan pasukan Romawi di wilayah Syam (sekarang Yordania). Perang ini meletus setelah utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Harits bin Umair Al-Azdi, dibunuh secara keji oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani. Rasulullah pun mengirim pasukan berkekuatan 3.000 orang sahabat untuk memberi balasan, meski harus menghadapi 200.000 tentara Romawi dan sekutunya. Pertempuran berlangsung sengit hingga tiga panglima kaum muslimin gugur secara bergantian sebelum Khalid bin Walid memimpin dan berhasil membawa pasukan pulang dengan kemenangan. Meski menghadapi musuh yang jauh lebih besar, kaum muslimin hanya kehilangan kurang dari sepuluh prajurit, sebuah tanda pertolongan Allah yang nyata.  Daftar Isi tutup 1. Pelajaran Penting dari Perang Mu’tah 2. Siapakah yang Menang dalam Perang Mu’tah?  Para ahli sejarah kehidupan Nabi (sirah) menyebut bahwa peristiwa ini termasuk dalam kategori ghazwah, yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasulullah. Namun sebenarnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ikut serta dalam peperangan ini. Meski begitu, jumlah pasukan yang terlibat sangat besar, mencapai 3.000 orang sahabat. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan sebagian besar peperangan yang diikuti langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perang ini berlangsung pada bulan Jumadal Ula tahun ke-8 Hijriah. Disebut “Perang Mu’tah” karena terjadi di daerah yang bernama Mu’tah, sebuah desa di kawasan Balqa’, wilayah Syam (kini termasuk Yordania). Secara geografis, lokasi tersebut berada di dekat kota Karak, sebelah timur Sungai Yordan. Sekarang tempat itu menjadi bagian dari kota Mu’tah, provinsi Al-Karak, Yordania.Latar belakang terjadinya perang ini bermula ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Al-Harits bin Umair Al-Azdi untuk membawa surat dakwah kepada penguasa Bashrah. Namun di tengah jalan, ia dihadang oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani. Utusan Rasulullah tersebut ditangkap, diikat, dan dibunuh. Ketika mendengar kabar itu, Rasulullah sangat marah karena tindakan membunuh utusan merupakan pelanggaran berat. Maka beliau mengirim pasukan untuk memberi balasan, dan menunjuk Zaid bin Al-Haritsah sebagai panglima. Beliau juga bersabda, “Jika Zaid terbunuh, maka Ja’far yang menggantikannya. Jika Ja’far juga terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah yang akan memimpin.”Saat pasukan siap berangkat, kaum muslimin mengiringi mereka dengan penuh semangat dan doa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pesan kepada mereka agar singgah di tempat terbunuhnya Al-Harits bin Umair, dan menyeru penduduk di sana kepada Islam. Jika mereka menerima dakwah, maka berdamailah. Namun jika mereka menolak, mintalah pertolongan kepada Allah dan perangi mereka.Dalam momen itu, Abdullah bin Rawahah terlihat menangis. Ketika ditanya alasannya, ia berkata, “Demi Allah! Aku menangis bukan karena ingin berpisah dengan kalian atau karena cinta dunia. Tapi aku teringat satu ayat yang pernah dibacakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang neraka. Allah berfirman:وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا‘Dan tidak ada seorang pun dari kalian, melainkan pasti akan mendatanginya (neraka itu). Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kepastian yang sudah ditetapkan.’ (QS. Maryam: 71)“Aku tidak tahu bagaimana nasibku saat melewati tempat itu.” Mendengar ucapannya, kaum muslimin pun menenangkan dan menguatkannya, “Allah pasti akan membersamai kalian dan menyelamatkan kalian saat melewati jembatan neraka itu, sebagai orang-orang yang saleh.”Setelah itu, Abdullah bin Rawahah melantunkan bait syair dengan semangat:Aku hanya memohon ampunan pada Ar-Rahman Juga sabetan pedang yang telah menghapus noda Atau tikaman tanganku yang perkasa Dengan tombak yang merobek perut dan dada Hingga ketika orang melintas makamku berkata: ‘Allah telah membimbingnya, pejuang yang mendapat hidayah.’Pasukan kaum muslimin pun berangkat, diiringi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengantar mereka hingga ke perbatasan Tsaniyatul Wada’. Di sana beliau berhenti untuk melepas keberangkatan mereka dengan penuh doa dan harapan.Sementara itu, Raja Romawi mendapatkan kabar tentang pergerakan pasukan Islam. Ia segera mempersiapkan pasukan besar untuk menghadang mereka. Sebanyak 100.000 tentara dikerahkan di bawah pimpinan Heraklius, dengan tambahan bala bantuan dari berbagai suku seperti Lakhm, Judzam, Balqin, Bahra, Wabil, hingga total pasukan mencapai 200.000 orang.Mendengar jumlah musuh yang begitu besar, pasukan Islam yang hanya berjumlah 3.000 orang berkumpul di Ma’an dan melakukan musyawarah selama dua hari. Sebagian di antara mereka mengusulkan, “Mari kita kirim surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan jumlah pasukan musuh. Mungkin beliau akan mengirimkan bala bantuan tambahan, atau memerintahkan kita untuk tetap melanjutkan misi ini.”Di tengah perbincangan yang penuh kegelisahan itu, Abdullah bin Rawahah tampil untuk menyemangati pasukan. Ia berkata dengan lantang, “Wahai para prajurit! Bukankah yang kalian takutkan justru adalah sesuatu yang kalian rindukan ketika berangkat ke medan perang? Yaitu syahadah (mati syahid). Kita tidak pernah menang karena jumlah atau kekuatan kita yang besar, tetapi karena agama ini—semangat iman yang Allah jadikan sebagai kemuliaan kita. Maka majulah! Kita hanya punya dua pilihan yang sama-sama baik: menang atau mati syahid!”Kata-kata itu menggugah hati para prajurit. Mereka pun menyahut dengan penuh semangat, “Demi Allah! Sungguh benar apa yang engkau ucapkan, wahai Abdullah bin Rawahah!” Akhirnya, pasukan sepakat untuk meneruskan perjalanan. Mereka maju menghadapi musuh hingga tiba di Masyarif. Pasukan Heraklius bergerak mendekat, sementara kaum muslimin masuk ke perkampungan Mu’tah, membangun markas militer, dan bersiap-siap melancarkan serangan.Di medan Mu’tah, kedua pasukan akhirnya bertemu. Pasukan muslim yang hanya berjumlah 3.000 orang harus menghadapi gempuran dahsyat dari 200.000 tentara Romawi. Pertempuran yang berat pun terjadi. Panglima kaum muslimin, Zaid bin Al-Haritsah, gugur sebagai syuhada setelah memimpin pasukan dengan gagah berani.Setelah Zaid syahid, panji pasukan dipegang oleh Ja’far bin Abi Thalib. Dengan kudanya, ia menerobos barisan musuh, namun sebuah pedang menebas tangan kanannya. Ia pun memindahkan panji ke tangan kirinya, hingga tangan kirinya juga tertebas. Tidak menyerah, Ja’far memeluk panji dengan dadanya, bertahan sampai akhirnya ia gugur sebagai syuhada. Allah mengganti kedua tangannya dengan dua sayap di surga, sehingga ia dikenal sebagai “orang yang memiliki dua sayap”.Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjuk Zaid bin Al-Haritsah sebagai panglima perang. Beliau bersabda, *‘Jika Zaid gugur, maka pengganti berikutnya adalah Ja’far. Jika Ja’far juga gugur, maka Abdullah bin Rawahah yang akan memimpin.’” Ibnu Umar melanjutkan, “Saat itu kami bersama pasukan, dan ketika mencari Ja’far, kami mendapati tubuhnya sudah dipenuhi lebih dari 90 luka akibat panah, tombak, dan pedang.” Karena itu, setiap kali Ibnu Umar bertemu putra Ja’far, ia berkata, *“Salam untukmu, wahai putra pemilik dua sayap.”Setelah Ja’far gugur, panji diambil oleh Abdullah bin Rawahah. Ia terus berjuang sampai akhirnya ia pun syahid. Kemudian Tsabit bin Arqam maju menyelamatkan panji dan berkata kepada pasukan, “Wahai kaum muslimin! Sepakatlah untuk menunjuk seorang panglima baru.” Mereka menjawab, “Kamu saja yang memimpin!” Namun Tsabit menolak dengan rendah hati, “Aku tidak mau.” Akhirnya, para prajurit memilih Khalid bin Walid sebagai pemimpin.Ketika panji pasukan dipegang oleh Khalid bin Walid, ia memimpin pertempuran dengan penuh keberanian dan kegigihan. Qais bin Abi Hazim meriwayatkan bahwa Khalid pernah berkata, “Pada Perang Mu’tah, aku telah mematahkan sembilan pedang. Hingga akhirnya tidak ada lagi pedang tersisa di tanganku, kecuali sebuah pedang lebar buatan Yaman.”Pada malam hari, Khalid mulai menyusun strategi untuk mengecoh musuh. Pagi harinya, ia mengatur ulang barisan pasukan: posisi pasukan depan dipindah ke belakang, pasukan belakang maju ke depan, yang berada di sayap kiri digeser ke kanan, dan yang di sayap kanan dipindah ke kiri. Pergeseran posisi ini membuat musuh tidak lagi mengenali pasukan kaum muslimin. Mereka menyangka pasukan bantuan telah datang dari Madinah. Dengan perasaan gentar, pasukan musuh pun menjadi takut dan memilih mundur.Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berduka atas gugurnya Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah. Di hadapan para sahabat, bahkan sebelum berita kematian mereka sampai, beliau bersabda dengan mata yang berlinang, “Panji telah diambil oleh Zaid, dan ia gugur sebagai syahid. Kemudian panji dipegang oleh Ja’far, dan ia pun gugur sebagai syahid. Setelah itu diambil oleh Ibnu Rawahah, dan ia juga gugur sebagai syahid. Hingga akhirnya panji itu diambil oleh salah satu pedang Allah, lalu Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin.”Meski pertempuran berlangsung sengit dan pasukan musuh sangat besar, jumlah syuhada di pihak kaum muslimin kurang dari sepuluh orang. Sementara jumlah korban dari pihak musuh tidak diketahui secara pasti, namun melihat kondisi pertempuran, jumlahnya pasti sangat banyak. Salah satu tandanya adalah sembilan pedang yang patah di tangan Khalid bin Walid, sebagaimana yang beliau sebutkan. Dengan izin Allah, kaum muslimin akhirnya kembali dari medan Mu’tah membawa kemenangan. Pelajaran Penting dari Perang Mu’tahPertama: Membunuh seorang utusan atau delegasi merupakan tindakan kejahatan besar. Sejak zaman dahulu, telah menjadi aturan tak tertulis bahwa utusan tidak boleh disakiti, apalagi dibunuh. Namun, Syurahbil Al-Ghassani melanggar norma ini dengan membunuh utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tak bersenjata dan tidak berdaya.Tindakan ini jelas tidak bisa dibiarkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merespons dengan mengirim pasukan dalam jumlah besar sebagai bentuk pembelaan atas terbunuhnya seorang muslim yang sedang menjalankan misi dakwah kepada penguasa Bashrah.Kedua: Perang Mu’tah menjadi momen pertama kali kaum muslimin berhadapan langsung dengan pasukan Romawi dalam sebuah jihad di jalan Allah. Dengan pertolongan Allah, kemenangan pun berpihak kepada kaum muslimin. Mereka berhasil memukul mundur pasukan Romawi dari wilayah Syam, hingga akhirnya wilayah itu menjadi bagian dari negeri Islam.Ketiga: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang dalam ekspedisi Mu’tah. Padahal, Zaid adalah seorang mantan budak, sementara dalam barisan pasukan terdapat tokoh-tokoh terhormat seperti Ja’far bin Abi Thalib—sepupu Nabi sendiri—juga Abdullah bin Rawahah, dan sejumlah sahabat mulia lainnya. Keputusan ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menilai seseorang berdasarkan status sosial, keturunan, atau latar belakangnya, melainkan berdasarkan kualitas iman dan takwa.Sikap ini sejalan dengan firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۗ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Ḥujurāt: 13)Dengan kata lain, pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata didasarkan pada kemaslahatan umat dan ketakwaan orang yang ditunjuk, bukan karena keturunan atau asal-usulnya.Keempat: Pertempuran antara kaum muslimin dan pasukan Romawi yang terkenal besar dan ditakuti menjadi titik balik yang menggetarkan banyak kabilah Arab. Melihat keberanian dan kekuatan kaum muslimin menghadapi lawan sebesar itu, banyak kabilah yang sebelumnya ragu akhirnya merasa gentar dan tak lagi memusuhi Islam. Bahkan, sebagian besar dari mereka kemudian masuk Islam setelah menyaksikan kejadian ini.Kelima: Sikap Abdullah bin Rawahah –raḍiyallāhu ‘anhu– yang menangis ketika mengingat sebuah ayat Al-Qur’an menunjukkan betapa dalamnya keimanan beliau. Ia sadar betul akan kenyataan berat yang menanti setiap manusia di akhirat, sehingga hatinya luluh dan matanya menangis.Ayat yang membuatnya menangis adalah firman Allah Ta‘ala:وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا“Dan tidak ada seorang pun dari kamu, melainkan akan mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu ketetapan yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71)Ayat ini mengingatkan bahwa setiap manusia pasti akan melewati neraka, meski pada akhirnya orang beriman akan diselamatkan oleh Allah. Abdullah bin Rawahah tidak sekadar memahami maknanya, tapi benar-benar merenungkannya hingga membekas dalam jiwa. Ini menjadi teladan bagi kita semua, bahwa keimanan yang kuat akan membuat seseorang lebih takut kepada akhirat dan lebih sungguh-sungguh mempersiapkan bekalnya.Keenam: Para sahabat memiliki keyakinan yang sangat kuat terhadap janji kemenangan dari Allah. Ketika mereka maju ke medan perang, yang jadi pegangan bukanlah hitung-hitungan jumlah atau kekuatan musuh. Mereka tidak gentar meskipun tahu bahwa pasukan lawan jauh lebih besar. Mereka tetap maju karena yang mereka andalkan adalah iman yang kokoh di dalam hati, dan keyakinan penuh bahwa pertolongan Allah akan datang kepada mereka.Ketujuh: Salah satu keutamaan Ja’far bin Abi Thalib –raḍiyallāhu ‘anhu– tampak jelas di medan perang. Meski kedua tangannya telah putus akibat sabetan musuh, ia tidak rela panji Islam jatuh ke tanah. Dengan sisa kekuatannya, ia dekap panji itu ke dadanya, mempertahankannya tetap tegak hingga akhirnya beliau gugur sebagai syuhada. Karena pengorbanan luar biasa itu, Allah memberinya balasan istimewa: dua sayap di surga yang membuatnya bisa terbang ke mana pun ia mau. Semoga Allah selalu meridhainya.Kedelapan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan kepada para sahabat tentang jalannya Perang Mu’tah—bahwa tiga panglima gugur sebagai syahid, lalu kepemimpinan beralih kepada Khalid bin Walid, hingga akhirnya pasukan muslimin meraih kemenangan. Padahal semua itu terjadi jauh dari Madinah dan belum ada utusan yang datang membawa kabar. Ini menjadi salah satu bukti nyata dari sekian banyak tanda kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kesembilan: Salah satu keutamaan besar yang dimiliki Khalid bin Walid –raḍiyallāhu ‘anhu– tampak dalam Perang Mu’tah. Dalam pertempuran itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai “Pedang Allah” karena keberaniannya dan kepiawaiannya memimpin pasukan. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.” Julukan dan pengakuan ini menunjukkan bahwa Khalid adalah panglima hebat yang memainkan peran penting dalam kemenangan kaum muslimin.Kesepuluh: Perang Mu’tah menyimpan banyak pelajaran berharga bagi kaum muslimin. Ini adalah pertempuran pertama mereka melawan kekuatan besar seperti Romawi. Dari peristiwa ini, kaum muslimin bisa belajar mengenali karakter musuh, memahami strategi tempur yang digunakan, dan menyesuaikan taktik sesuai kondisi medan serta wilayah yang dihadapi. Pengalaman ini menjadi bekal penting untuk jihad-jihad selanjutnya.Kesebelas: Besarnya duka yang dirasakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid –semoga Allah meridhainya–. Ja’far juga gugur sebagai syahid –semoga Allah meridhainya–. Ja’far adalah sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang yang ikut hijrah ke Habasyah.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima kabar gugurnya mereka, beliau bersabda:“Demi Allah, aku tidak tahu apa yang lebih membuatku gembira: kedatangan Ja’far, atau pembukaan (kemenangan) Khaibar?”Namun keduanya tidak datang. Justru kabar duka yang tiba: Ja’far –semoga Allah meridhainya– gugur setelah peristiwa Khaibar. Maka tidak ada kebahagiaan yang bisa menandingi kegembiraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Ja’far dan pembukaan Khaibar, kecuali kabar gugurnya mereka yang membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berduka. Mereka berdua—Zaid dan Ja’far—dibawa kabarnya dalam satu waktu.Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan gugurnya tiga panglima tersebut: Zaid, Ja’far, dan Ibnu Rawahah –semoga Allah meridhai mereka semua–.Kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlinang, air matanya menetes saat beliau menyampaikan kabar itu. Hati beliau turut bersedih.Maka semoga shalawat dan salam tercurah kepada mereka, dan semoga Allah memberikan balasan terbaik atas jasa-jasa mereka, serta memberikan balasan yang sama kepada kita semua. Semoga kita dikumpulkan bersama mereka pada hari telaga Nabi dan di surga Firdaus yang tertinggi.Kedua belas: Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiyallāhu ‘anhu, diriwayatkan bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda:اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 3132, Tirmidzi no. 998, Ibnu Majah no. 1610, Ahmad 3:280, dinilai hasan oleh Al-Albani)Ini adalah contoh nyata perhatian terhadap orang yang tertimpa musibah, serta bentuk empati dengan ikut meringankan beban mereka.Hadis ini juga menunjukkan salah satu hak seorang muslim atas muslim lainnya: menghibur dan membantu ketika tertimpa musibah. Ini adalah hal yang patut terus diingat dan diamalkan oleh setiap muslim.Di masa sekarang, anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut sering diwujudkan dengan takziyah sambil membawa bahan makanan, seperti beras, gula, teh, kelapa, atau bahkan uang tunai. Lalu, bahan tersebut biasanya dimasak oleh para tetangga dan dibagikan kepada pelayat yang hadir. Bila hal ini dilakukan tanpa memberatkan keluarga yang sedang berduka dan dalam kadar yang wajar, maka tidaklah termasuk hal yang tercela, bahkan menjadi bentuk kebersamaan dan gotong royong yang dianjurkan.Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan:“Jika memang diperlukan, seperti banyaknya pelayat yang datang dari jauh, maka tidak mengapa menyediakan makanan bagi mereka.”Larangan Membebani Ahlul MayitNamun, para sahabat melarang bila justru keluarga mayit yang membuat dan menyuguhkan makanan untuk para pelayat—apalagi setelah pemakaman—karena dikhawatirkan menambah beban di tengah kondisi duka.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan:كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ“Kami (para sahabat) menganggap bahwa berkumpul di rumah duka dan membuat makanan setelah pemakaman termasuk bagian dari ratapan (niyāhah).” (HR. Ahmad)Demikian pula dalam riwayat Ibnu Mājah, Umar bin Khattab –raḍiyallāhu ‘anhu– pernah menegur praktik serupa:رُوِيَ أَنَّ جَرِيرًا وَفَدَ عَلَى عُمَرَ فَقَالَ: هَلْ يُنَاحُ عَلَى مَيِّتِكُمْ؟ قَالَ: لَا، قَالَ: وَهَلْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ أَهْلِ الْمَيِّتِ وَيَجْعَلُونَ الطَّعَامَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: ذَلِكَ النَّوْحُ“Jarir datang kepada Umar, lalu Umar bertanya: ‘Apakah mayit kalian diratapi?’ Jarir menjawab: ‘Tidak.’ Umar bertanya lagi: ‘Apakah mereka berkumpul di rumah keluarga mayit dan membuat makanan?’ Jarir menjawab: ‘Iya.’ Maka Umar berkata: ‘Itu adalah bentuk ratapan.’” (HR. Ibnu Mājah)Maka kesimpulannya, membantu keluarga duka dengan membawa bahan makanan atau membantu memasak adalah sunnah jika tidak membebani mereka. Namun, jika keluarga mayit yang malah dipaksa menjamu tamu, apalagi disertai batasan waktu seperti tiga hari, tujuh hari, atau empat puluh hari, maka praktik seperti itu menyerupai tradisi meratap (niyāhah) yang dilarang.Prinsipnya adalah: selama tidak berlebihan, tidak memberatkan, dan tidak disertai keyakinan tertentu yang tidak ada dasarnya, maka hal itu dibolehkan. Siapakah yang Menang dalam Perang Mu’tah?Para ulama ahli sirah berbeda pendapat dalam menyimpulkan hasil dari pertempuran ini, karena tidak ada pihak yang benar-benar menang mutlak. Jumlah pasukan dari kedua kubu seimbang. Ibnul Qayyim rahimahullah berpendapat bahwa masing-masing pihak mengklaim kemenangan atas pihak lain.Al-Baihaqi rahimahullah berkata:“Para ahli maghazi (sejarah peperangan Nabi) berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa kaum Muslimin mundur dan mundurnya itu disebut kemenangan karena bertahan hidup. Sebagian lain berpendapat bahwa kaum Muslimin menang dan berhasil mengalahkan pasukan musyrikin. Ini didasarkan pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:‘Kemudian Khalid mengambil panji lalu ia menang (فتح الله عليه).’”Hal ini menunjukkan bahwa Khalid mendapatkan kemenangan. Wallahu a‘lam mana yang lebih tepat.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:“Pendapat ini bisa dikompromikan dengan riwayat Ibnu Ishaq dan riwayat lainnya. Khalid bin Walid mengambil panji lalu ia memimpin sayap pasukan Muslimin, dan berhasil menyelamatkan mereka dari kepungan pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya. Ketika pagi hari datang, posisi pasukan Muslimin telah berubah; mereka berada di sayap kanan, kiri, dan tengah. Kaum Romawi mengira telah datang bala bantuan baru kepada kaum Muslimin, sehingga mereka menjadi gentar. Lalu Khalid pun menyerang mereka, dan Allah mengalahkan mereka melalui tangannya.”Bagaimanapun keadaannya, sikap berani para sahabat –semoga Allah meridhai mereka– dalam menghadapi pasukan Romawi yang besar, lengkap dengan jumlah dan perlengkapannya, menunjukkan keteguhan dan ketegaran mereka. Mereka tahu betapa besarnya kekuatan lawan, namun tetap berdiri tegak tanpa gentar.Padahal jumlah pasukan Islam saat itu sangat kecil. Bahkan dari seluruh pasukan, yang gugur hanya 12 orang. Sementara dari pihak Romawi dan sekutunya, dikatakan bahwa seribu pasukan mereka tewas. Ini menunjukkan bahwa dari segi jumlah korban, pasukan musuh jauh lebih banyak yang jatuh.Ibnu Katsir rahimahullah berkata setelah menyebut nama-nama para syuhada di Perang Mu’tah:“Totalnya hanya dua belas orang yang gugur. Ini luar biasa. Sebab dua pasukan besar yang berhadapan, salah satunya adalah pasukan yang berjuang di jalan Allah, berjumlah 3.000 personel. Sedangkan yang satu lagi adalah pasukan kafir dari Romawi dan sekutunya, berjumlah 100.000 orang, ditambah 100.000 lagi dari sekutu mereka bangsa Arab. Mereka semua bersatu untuk melawan kaum muslimin. Namun tetap saja, jumlah syuhada dari kaum muslimin tidak lebih dari 12 orang, padahal jumlah musuh yang terbunuh jauh lebih banyak. Hal ini sungguh menakjubkan.”Khalid bin Walid bahkan berkata:“Sungguh, aku kehilangan sembilan pedang dalam pertempuran ini. Tidak tersisa di tanganku kecuali pedang buatan Yaman.”Apa yang bisa kita katakan melihat keberanian para sahabat ini? Mereka adalah para pahlawan sejati, orang-orang pemberani, penghafal Al-Qur’an, dan para kekasih Allah yang memiliki semangat jihad yang luar biasa. Mereka berjuang membela agama ini pada zaman yang penuh kegelapan.Ibnu Katsir kemudian mengutip firman Allah Ta’ala:{قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُم مِّثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ ۚ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَن يَشَاءُ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُولِي الْأَبْصَارِ}“Sungguh, telah ada tanda (kekuasaan Allah) pada dua kelompok yang saling berhadapan: satu kelompok berperang di jalan Allah, sedangkan yang lain kafir. Mereka (orang kafir) melihat (kaum muslimin) dua kali lipat dari mereka menurut pandangan mata. Dan Allah memberi pertolongan kepada siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pandangan.” (QS. Āli ‘Imrān: 13)Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Dzaturriqa’ – Strategi Nabi Muhammad Menghadapi GhathafanFaedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya—- Ditulis pada Jumat Sore, 7 Safar 1447 H, 1 Agustus 2025@ Darush Sholihin Pangggang GunungkidulMuhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskemenangan kaum muslimin khalid bin walid di perang mu’tah kisah perang mu’tah pelajaran dari perang mu’tah peperangan dalam islam perang perang di syam perang mu'tah perang mu’tah melawan romawi perang mu’tah tahun 8 hijriah sejarah nabi muhammad sejarah perang mu’tah sirah sirah nabawiyah sirah nabi strategi perang khalid bin walid syahidnya abdullah bin rawahah syahidnya ja’far bin abi thalib syahidnya zaid bin haritsah

Sejarah Perang Mu’tah: Sebab Terjadi, Jalannya Pertempuran, dan Kemenangan Kaum Muslimin

Perang Mu’tah adalah salah satu pertempuran besar yang terjadi pada bulan Jumadal Ula tahun ke-8 Hijriah, antara kaum muslimin dan pasukan Romawi di wilayah Syam (sekarang Yordania). Perang ini meletus setelah utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Harits bin Umair Al-Azdi, dibunuh secara keji oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani. Rasulullah pun mengirim pasukan berkekuatan 3.000 orang sahabat untuk memberi balasan, meski harus menghadapi 200.000 tentara Romawi dan sekutunya. Pertempuran berlangsung sengit hingga tiga panglima kaum muslimin gugur secara bergantian sebelum Khalid bin Walid memimpin dan berhasil membawa pasukan pulang dengan kemenangan. Meski menghadapi musuh yang jauh lebih besar, kaum muslimin hanya kehilangan kurang dari sepuluh prajurit, sebuah tanda pertolongan Allah yang nyata.  Daftar Isi tutup 1. Pelajaran Penting dari Perang Mu’tah 2. Siapakah yang Menang dalam Perang Mu’tah?  Para ahli sejarah kehidupan Nabi (sirah) menyebut bahwa peristiwa ini termasuk dalam kategori ghazwah, yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasulullah. Namun sebenarnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ikut serta dalam peperangan ini. Meski begitu, jumlah pasukan yang terlibat sangat besar, mencapai 3.000 orang sahabat. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan sebagian besar peperangan yang diikuti langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perang ini berlangsung pada bulan Jumadal Ula tahun ke-8 Hijriah. Disebut “Perang Mu’tah” karena terjadi di daerah yang bernama Mu’tah, sebuah desa di kawasan Balqa’, wilayah Syam (kini termasuk Yordania). Secara geografis, lokasi tersebut berada di dekat kota Karak, sebelah timur Sungai Yordan. Sekarang tempat itu menjadi bagian dari kota Mu’tah, provinsi Al-Karak, Yordania.Latar belakang terjadinya perang ini bermula ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Al-Harits bin Umair Al-Azdi untuk membawa surat dakwah kepada penguasa Bashrah. Namun di tengah jalan, ia dihadang oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani. Utusan Rasulullah tersebut ditangkap, diikat, dan dibunuh. Ketika mendengar kabar itu, Rasulullah sangat marah karena tindakan membunuh utusan merupakan pelanggaran berat. Maka beliau mengirim pasukan untuk memberi balasan, dan menunjuk Zaid bin Al-Haritsah sebagai panglima. Beliau juga bersabda, “Jika Zaid terbunuh, maka Ja’far yang menggantikannya. Jika Ja’far juga terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah yang akan memimpin.”Saat pasukan siap berangkat, kaum muslimin mengiringi mereka dengan penuh semangat dan doa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pesan kepada mereka agar singgah di tempat terbunuhnya Al-Harits bin Umair, dan menyeru penduduk di sana kepada Islam. Jika mereka menerima dakwah, maka berdamailah. Namun jika mereka menolak, mintalah pertolongan kepada Allah dan perangi mereka.Dalam momen itu, Abdullah bin Rawahah terlihat menangis. Ketika ditanya alasannya, ia berkata, “Demi Allah! Aku menangis bukan karena ingin berpisah dengan kalian atau karena cinta dunia. Tapi aku teringat satu ayat yang pernah dibacakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang neraka. Allah berfirman:وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا‘Dan tidak ada seorang pun dari kalian, melainkan pasti akan mendatanginya (neraka itu). Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kepastian yang sudah ditetapkan.’ (QS. Maryam: 71)“Aku tidak tahu bagaimana nasibku saat melewati tempat itu.” Mendengar ucapannya, kaum muslimin pun menenangkan dan menguatkannya, “Allah pasti akan membersamai kalian dan menyelamatkan kalian saat melewati jembatan neraka itu, sebagai orang-orang yang saleh.”Setelah itu, Abdullah bin Rawahah melantunkan bait syair dengan semangat:Aku hanya memohon ampunan pada Ar-Rahman Juga sabetan pedang yang telah menghapus noda Atau tikaman tanganku yang perkasa Dengan tombak yang merobek perut dan dada Hingga ketika orang melintas makamku berkata: ‘Allah telah membimbingnya, pejuang yang mendapat hidayah.’Pasukan kaum muslimin pun berangkat, diiringi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengantar mereka hingga ke perbatasan Tsaniyatul Wada’. Di sana beliau berhenti untuk melepas keberangkatan mereka dengan penuh doa dan harapan.Sementara itu, Raja Romawi mendapatkan kabar tentang pergerakan pasukan Islam. Ia segera mempersiapkan pasukan besar untuk menghadang mereka. Sebanyak 100.000 tentara dikerahkan di bawah pimpinan Heraklius, dengan tambahan bala bantuan dari berbagai suku seperti Lakhm, Judzam, Balqin, Bahra, Wabil, hingga total pasukan mencapai 200.000 orang.Mendengar jumlah musuh yang begitu besar, pasukan Islam yang hanya berjumlah 3.000 orang berkumpul di Ma’an dan melakukan musyawarah selama dua hari. Sebagian di antara mereka mengusulkan, “Mari kita kirim surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan jumlah pasukan musuh. Mungkin beliau akan mengirimkan bala bantuan tambahan, atau memerintahkan kita untuk tetap melanjutkan misi ini.”Di tengah perbincangan yang penuh kegelisahan itu, Abdullah bin Rawahah tampil untuk menyemangati pasukan. Ia berkata dengan lantang, “Wahai para prajurit! Bukankah yang kalian takutkan justru adalah sesuatu yang kalian rindukan ketika berangkat ke medan perang? Yaitu syahadah (mati syahid). Kita tidak pernah menang karena jumlah atau kekuatan kita yang besar, tetapi karena agama ini—semangat iman yang Allah jadikan sebagai kemuliaan kita. Maka majulah! Kita hanya punya dua pilihan yang sama-sama baik: menang atau mati syahid!”Kata-kata itu menggugah hati para prajurit. Mereka pun menyahut dengan penuh semangat, “Demi Allah! Sungguh benar apa yang engkau ucapkan, wahai Abdullah bin Rawahah!” Akhirnya, pasukan sepakat untuk meneruskan perjalanan. Mereka maju menghadapi musuh hingga tiba di Masyarif. Pasukan Heraklius bergerak mendekat, sementara kaum muslimin masuk ke perkampungan Mu’tah, membangun markas militer, dan bersiap-siap melancarkan serangan.Di medan Mu’tah, kedua pasukan akhirnya bertemu. Pasukan muslim yang hanya berjumlah 3.000 orang harus menghadapi gempuran dahsyat dari 200.000 tentara Romawi. Pertempuran yang berat pun terjadi. Panglima kaum muslimin, Zaid bin Al-Haritsah, gugur sebagai syuhada setelah memimpin pasukan dengan gagah berani.Setelah Zaid syahid, panji pasukan dipegang oleh Ja’far bin Abi Thalib. Dengan kudanya, ia menerobos barisan musuh, namun sebuah pedang menebas tangan kanannya. Ia pun memindahkan panji ke tangan kirinya, hingga tangan kirinya juga tertebas. Tidak menyerah, Ja’far memeluk panji dengan dadanya, bertahan sampai akhirnya ia gugur sebagai syuhada. Allah mengganti kedua tangannya dengan dua sayap di surga, sehingga ia dikenal sebagai “orang yang memiliki dua sayap”.Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjuk Zaid bin Al-Haritsah sebagai panglima perang. Beliau bersabda, *‘Jika Zaid gugur, maka pengganti berikutnya adalah Ja’far. Jika Ja’far juga gugur, maka Abdullah bin Rawahah yang akan memimpin.’” Ibnu Umar melanjutkan, “Saat itu kami bersama pasukan, dan ketika mencari Ja’far, kami mendapati tubuhnya sudah dipenuhi lebih dari 90 luka akibat panah, tombak, dan pedang.” Karena itu, setiap kali Ibnu Umar bertemu putra Ja’far, ia berkata, *“Salam untukmu, wahai putra pemilik dua sayap.”Setelah Ja’far gugur, panji diambil oleh Abdullah bin Rawahah. Ia terus berjuang sampai akhirnya ia pun syahid. Kemudian Tsabit bin Arqam maju menyelamatkan panji dan berkata kepada pasukan, “Wahai kaum muslimin! Sepakatlah untuk menunjuk seorang panglima baru.” Mereka menjawab, “Kamu saja yang memimpin!” Namun Tsabit menolak dengan rendah hati, “Aku tidak mau.” Akhirnya, para prajurit memilih Khalid bin Walid sebagai pemimpin.Ketika panji pasukan dipegang oleh Khalid bin Walid, ia memimpin pertempuran dengan penuh keberanian dan kegigihan. Qais bin Abi Hazim meriwayatkan bahwa Khalid pernah berkata, “Pada Perang Mu’tah, aku telah mematahkan sembilan pedang. Hingga akhirnya tidak ada lagi pedang tersisa di tanganku, kecuali sebuah pedang lebar buatan Yaman.”Pada malam hari, Khalid mulai menyusun strategi untuk mengecoh musuh. Pagi harinya, ia mengatur ulang barisan pasukan: posisi pasukan depan dipindah ke belakang, pasukan belakang maju ke depan, yang berada di sayap kiri digeser ke kanan, dan yang di sayap kanan dipindah ke kiri. Pergeseran posisi ini membuat musuh tidak lagi mengenali pasukan kaum muslimin. Mereka menyangka pasukan bantuan telah datang dari Madinah. Dengan perasaan gentar, pasukan musuh pun menjadi takut dan memilih mundur.Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berduka atas gugurnya Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah. Di hadapan para sahabat, bahkan sebelum berita kematian mereka sampai, beliau bersabda dengan mata yang berlinang, “Panji telah diambil oleh Zaid, dan ia gugur sebagai syahid. Kemudian panji dipegang oleh Ja’far, dan ia pun gugur sebagai syahid. Setelah itu diambil oleh Ibnu Rawahah, dan ia juga gugur sebagai syahid. Hingga akhirnya panji itu diambil oleh salah satu pedang Allah, lalu Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin.”Meski pertempuran berlangsung sengit dan pasukan musuh sangat besar, jumlah syuhada di pihak kaum muslimin kurang dari sepuluh orang. Sementara jumlah korban dari pihak musuh tidak diketahui secara pasti, namun melihat kondisi pertempuran, jumlahnya pasti sangat banyak. Salah satu tandanya adalah sembilan pedang yang patah di tangan Khalid bin Walid, sebagaimana yang beliau sebutkan. Dengan izin Allah, kaum muslimin akhirnya kembali dari medan Mu’tah membawa kemenangan. Pelajaran Penting dari Perang Mu’tahPertama: Membunuh seorang utusan atau delegasi merupakan tindakan kejahatan besar. Sejak zaman dahulu, telah menjadi aturan tak tertulis bahwa utusan tidak boleh disakiti, apalagi dibunuh. Namun, Syurahbil Al-Ghassani melanggar norma ini dengan membunuh utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tak bersenjata dan tidak berdaya.Tindakan ini jelas tidak bisa dibiarkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merespons dengan mengirim pasukan dalam jumlah besar sebagai bentuk pembelaan atas terbunuhnya seorang muslim yang sedang menjalankan misi dakwah kepada penguasa Bashrah.Kedua: Perang Mu’tah menjadi momen pertama kali kaum muslimin berhadapan langsung dengan pasukan Romawi dalam sebuah jihad di jalan Allah. Dengan pertolongan Allah, kemenangan pun berpihak kepada kaum muslimin. Mereka berhasil memukul mundur pasukan Romawi dari wilayah Syam, hingga akhirnya wilayah itu menjadi bagian dari negeri Islam.Ketiga: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang dalam ekspedisi Mu’tah. Padahal, Zaid adalah seorang mantan budak, sementara dalam barisan pasukan terdapat tokoh-tokoh terhormat seperti Ja’far bin Abi Thalib—sepupu Nabi sendiri—juga Abdullah bin Rawahah, dan sejumlah sahabat mulia lainnya. Keputusan ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menilai seseorang berdasarkan status sosial, keturunan, atau latar belakangnya, melainkan berdasarkan kualitas iman dan takwa.Sikap ini sejalan dengan firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۗ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Ḥujurāt: 13)Dengan kata lain, pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata didasarkan pada kemaslahatan umat dan ketakwaan orang yang ditunjuk, bukan karena keturunan atau asal-usulnya.Keempat: Pertempuran antara kaum muslimin dan pasukan Romawi yang terkenal besar dan ditakuti menjadi titik balik yang menggetarkan banyak kabilah Arab. Melihat keberanian dan kekuatan kaum muslimin menghadapi lawan sebesar itu, banyak kabilah yang sebelumnya ragu akhirnya merasa gentar dan tak lagi memusuhi Islam. Bahkan, sebagian besar dari mereka kemudian masuk Islam setelah menyaksikan kejadian ini.Kelima: Sikap Abdullah bin Rawahah –raḍiyallāhu ‘anhu– yang menangis ketika mengingat sebuah ayat Al-Qur’an menunjukkan betapa dalamnya keimanan beliau. Ia sadar betul akan kenyataan berat yang menanti setiap manusia di akhirat, sehingga hatinya luluh dan matanya menangis.Ayat yang membuatnya menangis adalah firman Allah Ta‘ala:وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا“Dan tidak ada seorang pun dari kamu, melainkan akan mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu ketetapan yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71)Ayat ini mengingatkan bahwa setiap manusia pasti akan melewati neraka, meski pada akhirnya orang beriman akan diselamatkan oleh Allah. Abdullah bin Rawahah tidak sekadar memahami maknanya, tapi benar-benar merenungkannya hingga membekas dalam jiwa. Ini menjadi teladan bagi kita semua, bahwa keimanan yang kuat akan membuat seseorang lebih takut kepada akhirat dan lebih sungguh-sungguh mempersiapkan bekalnya.Keenam: Para sahabat memiliki keyakinan yang sangat kuat terhadap janji kemenangan dari Allah. Ketika mereka maju ke medan perang, yang jadi pegangan bukanlah hitung-hitungan jumlah atau kekuatan musuh. Mereka tidak gentar meskipun tahu bahwa pasukan lawan jauh lebih besar. Mereka tetap maju karena yang mereka andalkan adalah iman yang kokoh di dalam hati, dan keyakinan penuh bahwa pertolongan Allah akan datang kepada mereka.Ketujuh: Salah satu keutamaan Ja’far bin Abi Thalib –raḍiyallāhu ‘anhu– tampak jelas di medan perang. Meski kedua tangannya telah putus akibat sabetan musuh, ia tidak rela panji Islam jatuh ke tanah. Dengan sisa kekuatannya, ia dekap panji itu ke dadanya, mempertahankannya tetap tegak hingga akhirnya beliau gugur sebagai syuhada. Karena pengorbanan luar biasa itu, Allah memberinya balasan istimewa: dua sayap di surga yang membuatnya bisa terbang ke mana pun ia mau. Semoga Allah selalu meridhainya.Kedelapan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan kepada para sahabat tentang jalannya Perang Mu’tah—bahwa tiga panglima gugur sebagai syahid, lalu kepemimpinan beralih kepada Khalid bin Walid, hingga akhirnya pasukan muslimin meraih kemenangan. Padahal semua itu terjadi jauh dari Madinah dan belum ada utusan yang datang membawa kabar. Ini menjadi salah satu bukti nyata dari sekian banyak tanda kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kesembilan: Salah satu keutamaan besar yang dimiliki Khalid bin Walid –raḍiyallāhu ‘anhu– tampak dalam Perang Mu’tah. Dalam pertempuran itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai “Pedang Allah” karena keberaniannya dan kepiawaiannya memimpin pasukan. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.” Julukan dan pengakuan ini menunjukkan bahwa Khalid adalah panglima hebat yang memainkan peran penting dalam kemenangan kaum muslimin.Kesepuluh: Perang Mu’tah menyimpan banyak pelajaran berharga bagi kaum muslimin. Ini adalah pertempuran pertama mereka melawan kekuatan besar seperti Romawi. Dari peristiwa ini, kaum muslimin bisa belajar mengenali karakter musuh, memahami strategi tempur yang digunakan, dan menyesuaikan taktik sesuai kondisi medan serta wilayah yang dihadapi. Pengalaman ini menjadi bekal penting untuk jihad-jihad selanjutnya.Kesebelas: Besarnya duka yang dirasakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid –semoga Allah meridhainya–. Ja’far juga gugur sebagai syahid –semoga Allah meridhainya–. Ja’far adalah sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang yang ikut hijrah ke Habasyah.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima kabar gugurnya mereka, beliau bersabda:“Demi Allah, aku tidak tahu apa yang lebih membuatku gembira: kedatangan Ja’far, atau pembukaan (kemenangan) Khaibar?”Namun keduanya tidak datang. Justru kabar duka yang tiba: Ja’far –semoga Allah meridhainya– gugur setelah peristiwa Khaibar. Maka tidak ada kebahagiaan yang bisa menandingi kegembiraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Ja’far dan pembukaan Khaibar, kecuali kabar gugurnya mereka yang membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berduka. Mereka berdua—Zaid dan Ja’far—dibawa kabarnya dalam satu waktu.Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan gugurnya tiga panglima tersebut: Zaid, Ja’far, dan Ibnu Rawahah –semoga Allah meridhai mereka semua–.Kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlinang, air matanya menetes saat beliau menyampaikan kabar itu. Hati beliau turut bersedih.Maka semoga shalawat dan salam tercurah kepada mereka, dan semoga Allah memberikan balasan terbaik atas jasa-jasa mereka, serta memberikan balasan yang sama kepada kita semua. Semoga kita dikumpulkan bersama mereka pada hari telaga Nabi dan di surga Firdaus yang tertinggi.Kedua belas: Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiyallāhu ‘anhu, diriwayatkan bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda:اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 3132, Tirmidzi no. 998, Ibnu Majah no. 1610, Ahmad 3:280, dinilai hasan oleh Al-Albani)Ini adalah contoh nyata perhatian terhadap orang yang tertimpa musibah, serta bentuk empati dengan ikut meringankan beban mereka.Hadis ini juga menunjukkan salah satu hak seorang muslim atas muslim lainnya: menghibur dan membantu ketika tertimpa musibah. Ini adalah hal yang patut terus diingat dan diamalkan oleh setiap muslim.Di masa sekarang, anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut sering diwujudkan dengan takziyah sambil membawa bahan makanan, seperti beras, gula, teh, kelapa, atau bahkan uang tunai. Lalu, bahan tersebut biasanya dimasak oleh para tetangga dan dibagikan kepada pelayat yang hadir. Bila hal ini dilakukan tanpa memberatkan keluarga yang sedang berduka dan dalam kadar yang wajar, maka tidaklah termasuk hal yang tercela, bahkan menjadi bentuk kebersamaan dan gotong royong yang dianjurkan.Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan:“Jika memang diperlukan, seperti banyaknya pelayat yang datang dari jauh, maka tidak mengapa menyediakan makanan bagi mereka.”Larangan Membebani Ahlul MayitNamun, para sahabat melarang bila justru keluarga mayit yang membuat dan menyuguhkan makanan untuk para pelayat—apalagi setelah pemakaman—karena dikhawatirkan menambah beban di tengah kondisi duka.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan:كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ“Kami (para sahabat) menganggap bahwa berkumpul di rumah duka dan membuat makanan setelah pemakaman termasuk bagian dari ratapan (niyāhah).” (HR. Ahmad)Demikian pula dalam riwayat Ibnu Mājah, Umar bin Khattab –raḍiyallāhu ‘anhu– pernah menegur praktik serupa:رُوِيَ أَنَّ جَرِيرًا وَفَدَ عَلَى عُمَرَ فَقَالَ: هَلْ يُنَاحُ عَلَى مَيِّتِكُمْ؟ قَالَ: لَا، قَالَ: وَهَلْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ أَهْلِ الْمَيِّتِ وَيَجْعَلُونَ الطَّعَامَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: ذَلِكَ النَّوْحُ“Jarir datang kepada Umar, lalu Umar bertanya: ‘Apakah mayit kalian diratapi?’ Jarir menjawab: ‘Tidak.’ Umar bertanya lagi: ‘Apakah mereka berkumpul di rumah keluarga mayit dan membuat makanan?’ Jarir menjawab: ‘Iya.’ Maka Umar berkata: ‘Itu adalah bentuk ratapan.’” (HR. Ibnu Mājah)Maka kesimpulannya, membantu keluarga duka dengan membawa bahan makanan atau membantu memasak adalah sunnah jika tidak membebani mereka. Namun, jika keluarga mayit yang malah dipaksa menjamu tamu, apalagi disertai batasan waktu seperti tiga hari, tujuh hari, atau empat puluh hari, maka praktik seperti itu menyerupai tradisi meratap (niyāhah) yang dilarang.Prinsipnya adalah: selama tidak berlebihan, tidak memberatkan, dan tidak disertai keyakinan tertentu yang tidak ada dasarnya, maka hal itu dibolehkan. Siapakah yang Menang dalam Perang Mu’tah?Para ulama ahli sirah berbeda pendapat dalam menyimpulkan hasil dari pertempuran ini, karena tidak ada pihak yang benar-benar menang mutlak. Jumlah pasukan dari kedua kubu seimbang. Ibnul Qayyim rahimahullah berpendapat bahwa masing-masing pihak mengklaim kemenangan atas pihak lain.Al-Baihaqi rahimahullah berkata:“Para ahli maghazi (sejarah peperangan Nabi) berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa kaum Muslimin mundur dan mundurnya itu disebut kemenangan karena bertahan hidup. Sebagian lain berpendapat bahwa kaum Muslimin menang dan berhasil mengalahkan pasukan musyrikin. Ini didasarkan pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:‘Kemudian Khalid mengambil panji lalu ia menang (فتح الله عليه).’”Hal ini menunjukkan bahwa Khalid mendapatkan kemenangan. Wallahu a‘lam mana yang lebih tepat.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:“Pendapat ini bisa dikompromikan dengan riwayat Ibnu Ishaq dan riwayat lainnya. Khalid bin Walid mengambil panji lalu ia memimpin sayap pasukan Muslimin, dan berhasil menyelamatkan mereka dari kepungan pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya. Ketika pagi hari datang, posisi pasukan Muslimin telah berubah; mereka berada di sayap kanan, kiri, dan tengah. Kaum Romawi mengira telah datang bala bantuan baru kepada kaum Muslimin, sehingga mereka menjadi gentar. Lalu Khalid pun menyerang mereka, dan Allah mengalahkan mereka melalui tangannya.”Bagaimanapun keadaannya, sikap berani para sahabat –semoga Allah meridhai mereka– dalam menghadapi pasukan Romawi yang besar, lengkap dengan jumlah dan perlengkapannya, menunjukkan keteguhan dan ketegaran mereka. Mereka tahu betapa besarnya kekuatan lawan, namun tetap berdiri tegak tanpa gentar.Padahal jumlah pasukan Islam saat itu sangat kecil. Bahkan dari seluruh pasukan, yang gugur hanya 12 orang. Sementara dari pihak Romawi dan sekutunya, dikatakan bahwa seribu pasukan mereka tewas. Ini menunjukkan bahwa dari segi jumlah korban, pasukan musuh jauh lebih banyak yang jatuh.Ibnu Katsir rahimahullah berkata setelah menyebut nama-nama para syuhada di Perang Mu’tah:“Totalnya hanya dua belas orang yang gugur. Ini luar biasa. Sebab dua pasukan besar yang berhadapan, salah satunya adalah pasukan yang berjuang di jalan Allah, berjumlah 3.000 personel. Sedangkan yang satu lagi adalah pasukan kafir dari Romawi dan sekutunya, berjumlah 100.000 orang, ditambah 100.000 lagi dari sekutu mereka bangsa Arab. Mereka semua bersatu untuk melawan kaum muslimin. Namun tetap saja, jumlah syuhada dari kaum muslimin tidak lebih dari 12 orang, padahal jumlah musuh yang terbunuh jauh lebih banyak. Hal ini sungguh menakjubkan.”Khalid bin Walid bahkan berkata:“Sungguh, aku kehilangan sembilan pedang dalam pertempuran ini. Tidak tersisa di tanganku kecuali pedang buatan Yaman.”Apa yang bisa kita katakan melihat keberanian para sahabat ini? Mereka adalah para pahlawan sejati, orang-orang pemberani, penghafal Al-Qur’an, dan para kekasih Allah yang memiliki semangat jihad yang luar biasa. Mereka berjuang membela agama ini pada zaman yang penuh kegelapan.Ibnu Katsir kemudian mengutip firman Allah Ta’ala:{قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُم مِّثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ ۚ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَن يَشَاءُ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُولِي الْأَبْصَارِ}“Sungguh, telah ada tanda (kekuasaan Allah) pada dua kelompok yang saling berhadapan: satu kelompok berperang di jalan Allah, sedangkan yang lain kafir. Mereka (orang kafir) melihat (kaum muslimin) dua kali lipat dari mereka menurut pandangan mata. Dan Allah memberi pertolongan kepada siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pandangan.” (QS. Āli ‘Imrān: 13)Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Dzaturriqa’ – Strategi Nabi Muhammad Menghadapi GhathafanFaedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya—- Ditulis pada Jumat Sore, 7 Safar 1447 H, 1 Agustus 2025@ Darush Sholihin Pangggang GunungkidulMuhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskemenangan kaum muslimin khalid bin walid di perang mu’tah kisah perang mu’tah pelajaran dari perang mu’tah peperangan dalam islam perang perang di syam perang mu'tah perang mu’tah melawan romawi perang mu’tah tahun 8 hijriah sejarah nabi muhammad sejarah perang mu’tah sirah sirah nabawiyah sirah nabi strategi perang khalid bin walid syahidnya abdullah bin rawahah syahidnya ja’far bin abi thalib syahidnya zaid bin haritsah
Perang Mu’tah adalah salah satu pertempuran besar yang terjadi pada bulan Jumadal Ula tahun ke-8 Hijriah, antara kaum muslimin dan pasukan Romawi di wilayah Syam (sekarang Yordania). Perang ini meletus setelah utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Harits bin Umair Al-Azdi, dibunuh secara keji oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani. Rasulullah pun mengirim pasukan berkekuatan 3.000 orang sahabat untuk memberi balasan, meski harus menghadapi 200.000 tentara Romawi dan sekutunya. Pertempuran berlangsung sengit hingga tiga panglima kaum muslimin gugur secara bergantian sebelum Khalid bin Walid memimpin dan berhasil membawa pasukan pulang dengan kemenangan. Meski menghadapi musuh yang jauh lebih besar, kaum muslimin hanya kehilangan kurang dari sepuluh prajurit, sebuah tanda pertolongan Allah yang nyata.  Daftar Isi tutup 1. Pelajaran Penting dari Perang Mu’tah 2. Siapakah yang Menang dalam Perang Mu’tah?  Para ahli sejarah kehidupan Nabi (sirah) menyebut bahwa peristiwa ini termasuk dalam kategori ghazwah, yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasulullah. Namun sebenarnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ikut serta dalam peperangan ini. Meski begitu, jumlah pasukan yang terlibat sangat besar, mencapai 3.000 orang sahabat. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan sebagian besar peperangan yang diikuti langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perang ini berlangsung pada bulan Jumadal Ula tahun ke-8 Hijriah. Disebut “Perang Mu’tah” karena terjadi di daerah yang bernama Mu’tah, sebuah desa di kawasan Balqa’, wilayah Syam (kini termasuk Yordania). Secara geografis, lokasi tersebut berada di dekat kota Karak, sebelah timur Sungai Yordan. Sekarang tempat itu menjadi bagian dari kota Mu’tah, provinsi Al-Karak, Yordania.Latar belakang terjadinya perang ini bermula ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Al-Harits bin Umair Al-Azdi untuk membawa surat dakwah kepada penguasa Bashrah. Namun di tengah jalan, ia dihadang oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani. Utusan Rasulullah tersebut ditangkap, diikat, dan dibunuh. Ketika mendengar kabar itu, Rasulullah sangat marah karena tindakan membunuh utusan merupakan pelanggaran berat. Maka beliau mengirim pasukan untuk memberi balasan, dan menunjuk Zaid bin Al-Haritsah sebagai panglima. Beliau juga bersabda, “Jika Zaid terbunuh, maka Ja’far yang menggantikannya. Jika Ja’far juga terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah yang akan memimpin.”Saat pasukan siap berangkat, kaum muslimin mengiringi mereka dengan penuh semangat dan doa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pesan kepada mereka agar singgah di tempat terbunuhnya Al-Harits bin Umair, dan menyeru penduduk di sana kepada Islam. Jika mereka menerima dakwah, maka berdamailah. Namun jika mereka menolak, mintalah pertolongan kepada Allah dan perangi mereka.Dalam momen itu, Abdullah bin Rawahah terlihat menangis. Ketika ditanya alasannya, ia berkata, “Demi Allah! Aku menangis bukan karena ingin berpisah dengan kalian atau karena cinta dunia. Tapi aku teringat satu ayat yang pernah dibacakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang neraka. Allah berfirman:وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا‘Dan tidak ada seorang pun dari kalian, melainkan pasti akan mendatanginya (neraka itu). Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kepastian yang sudah ditetapkan.’ (QS. Maryam: 71)“Aku tidak tahu bagaimana nasibku saat melewati tempat itu.” Mendengar ucapannya, kaum muslimin pun menenangkan dan menguatkannya, “Allah pasti akan membersamai kalian dan menyelamatkan kalian saat melewati jembatan neraka itu, sebagai orang-orang yang saleh.”Setelah itu, Abdullah bin Rawahah melantunkan bait syair dengan semangat:Aku hanya memohon ampunan pada Ar-Rahman Juga sabetan pedang yang telah menghapus noda Atau tikaman tanganku yang perkasa Dengan tombak yang merobek perut dan dada Hingga ketika orang melintas makamku berkata: ‘Allah telah membimbingnya, pejuang yang mendapat hidayah.’Pasukan kaum muslimin pun berangkat, diiringi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengantar mereka hingga ke perbatasan Tsaniyatul Wada’. Di sana beliau berhenti untuk melepas keberangkatan mereka dengan penuh doa dan harapan.Sementara itu, Raja Romawi mendapatkan kabar tentang pergerakan pasukan Islam. Ia segera mempersiapkan pasukan besar untuk menghadang mereka. Sebanyak 100.000 tentara dikerahkan di bawah pimpinan Heraklius, dengan tambahan bala bantuan dari berbagai suku seperti Lakhm, Judzam, Balqin, Bahra, Wabil, hingga total pasukan mencapai 200.000 orang.Mendengar jumlah musuh yang begitu besar, pasukan Islam yang hanya berjumlah 3.000 orang berkumpul di Ma’an dan melakukan musyawarah selama dua hari. Sebagian di antara mereka mengusulkan, “Mari kita kirim surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan jumlah pasukan musuh. Mungkin beliau akan mengirimkan bala bantuan tambahan, atau memerintahkan kita untuk tetap melanjutkan misi ini.”Di tengah perbincangan yang penuh kegelisahan itu, Abdullah bin Rawahah tampil untuk menyemangati pasukan. Ia berkata dengan lantang, “Wahai para prajurit! Bukankah yang kalian takutkan justru adalah sesuatu yang kalian rindukan ketika berangkat ke medan perang? Yaitu syahadah (mati syahid). Kita tidak pernah menang karena jumlah atau kekuatan kita yang besar, tetapi karena agama ini—semangat iman yang Allah jadikan sebagai kemuliaan kita. Maka majulah! Kita hanya punya dua pilihan yang sama-sama baik: menang atau mati syahid!”Kata-kata itu menggugah hati para prajurit. Mereka pun menyahut dengan penuh semangat, “Demi Allah! Sungguh benar apa yang engkau ucapkan, wahai Abdullah bin Rawahah!” Akhirnya, pasukan sepakat untuk meneruskan perjalanan. Mereka maju menghadapi musuh hingga tiba di Masyarif. Pasukan Heraklius bergerak mendekat, sementara kaum muslimin masuk ke perkampungan Mu’tah, membangun markas militer, dan bersiap-siap melancarkan serangan.Di medan Mu’tah, kedua pasukan akhirnya bertemu. Pasukan muslim yang hanya berjumlah 3.000 orang harus menghadapi gempuran dahsyat dari 200.000 tentara Romawi. Pertempuran yang berat pun terjadi. Panglima kaum muslimin, Zaid bin Al-Haritsah, gugur sebagai syuhada setelah memimpin pasukan dengan gagah berani.Setelah Zaid syahid, panji pasukan dipegang oleh Ja’far bin Abi Thalib. Dengan kudanya, ia menerobos barisan musuh, namun sebuah pedang menebas tangan kanannya. Ia pun memindahkan panji ke tangan kirinya, hingga tangan kirinya juga tertebas. Tidak menyerah, Ja’far memeluk panji dengan dadanya, bertahan sampai akhirnya ia gugur sebagai syuhada. Allah mengganti kedua tangannya dengan dua sayap di surga, sehingga ia dikenal sebagai “orang yang memiliki dua sayap”.Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjuk Zaid bin Al-Haritsah sebagai panglima perang. Beliau bersabda, *‘Jika Zaid gugur, maka pengganti berikutnya adalah Ja’far. Jika Ja’far juga gugur, maka Abdullah bin Rawahah yang akan memimpin.’” Ibnu Umar melanjutkan, “Saat itu kami bersama pasukan, dan ketika mencari Ja’far, kami mendapati tubuhnya sudah dipenuhi lebih dari 90 luka akibat panah, tombak, dan pedang.” Karena itu, setiap kali Ibnu Umar bertemu putra Ja’far, ia berkata, *“Salam untukmu, wahai putra pemilik dua sayap.”Setelah Ja’far gugur, panji diambil oleh Abdullah bin Rawahah. Ia terus berjuang sampai akhirnya ia pun syahid. Kemudian Tsabit bin Arqam maju menyelamatkan panji dan berkata kepada pasukan, “Wahai kaum muslimin! Sepakatlah untuk menunjuk seorang panglima baru.” Mereka menjawab, “Kamu saja yang memimpin!” Namun Tsabit menolak dengan rendah hati, “Aku tidak mau.” Akhirnya, para prajurit memilih Khalid bin Walid sebagai pemimpin.Ketika panji pasukan dipegang oleh Khalid bin Walid, ia memimpin pertempuran dengan penuh keberanian dan kegigihan. Qais bin Abi Hazim meriwayatkan bahwa Khalid pernah berkata, “Pada Perang Mu’tah, aku telah mematahkan sembilan pedang. Hingga akhirnya tidak ada lagi pedang tersisa di tanganku, kecuali sebuah pedang lebar buatan Yaman.”Pada malam hari, Khalid mulai menyusun strategi untuk mengecoh musuh. Pagi harinya, ia mengatur ulang barisan pasukan: posisi pasukan depan dipindah ke belakang, pasukan belakang maju ke depan, yang berada di sayap kiri digeser ke kanan, dan yang di sayap kanan dipindah ke kiri. Pergeseran posisi ini membuat musuh tidak lagi mengenali pasukan kaum muslimin. Mereka menyangka pasukan bantuan telah datang dari Madinah. Dengan perasaan gentar, pasukan musuh pun menjadi takut dan memilih mundur.Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berduka atas gugurnya Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah. Di hadapan para sahabat, bahkan sebelum berita kematian mereka sampai, beliau bersabda dengan mata yang berlinang, “Panji telah diambil oleh Zaid, dan ia gugur sebagai syahid. Kemudian panji dipegang oleh Ja’far, dan ia pun gugur sebagai syahid. Setelah itu diambil oleh Ibnu Rawahah, dan ia juga gugur sebagai syahid. Hingga akhirnya panji itu diambil oleh salah satu pedang Allah, lalu Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin.”Meski pertempuran berlangsung sengit dan pasukan musuh sangat besar, jumlah syuhada di pihak kaum muslimin kurang dari sepuluh orang. Sementara jumlah korban dari pihak musuh tidak diketahui secara pasti, namun melihat kondisi pertempuran, jumlahnya pasti sangat banyak. Salah satu tandanya adalah sembilan pedang yang patah di tangan Khalid bin Walid, sebagaimana yang beliau sebutkan. Dengan izin Allah, kaum muslimin akhirnya kembali dari medan Mu’tah membawa kemenangan. Pelajaran Penting dari Perang Mu’tahPertama: Membunuh seorang utusan atau delegasi merupakan tindakan kejahatan besar. Sejak zaman dahulu, telah menjadi aturan tak tertulis bahwa utusan tidak boleh disakiti, apalagi dibunuh. Namun, Syurahbil Al-Ghassani melanggar norma ini dengan membunuh utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tak bersenjata dan tidak berdaya.Tindakan ini jelas tidak bisa dibiarkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merespons dengan mengirim pasukan dalam jumlah besar sebagai bentuk pembelaan atas terbunuhnya seorang muslim yang sedang menjalankan misi dakwah kepada penguasa Bashrah.Kedua: Perang Mu’tah menjadi momen pertama kali kaum muslimin berhadapan langsung dengan pasukan Romawi dalam sebuah jihad di jalan Allah. Dengan pertolongan Allah, kemenangan pun berpihak kepada kaum muslimin. Mereka berhasil memukul mundur pasukan Romawi dari wilayah Syam, hingga akhirnya wilayah itu menjadi bagian dari negeri Islam.Ketiga: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang dalam ekspedisi Mu’tah. Padahal, Zaid adalah seorang mantan budak, sementara dalam barisan pasukan terdapat tokoh-tokoh terhormat seperti Ja’far bin Abi Thalib—sepupu Nabi sendiri—juga Abdullah bin Rawahah, dan sejumlah sahabat mulia lainnya. Keputusan ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menilai seseorang berdasarkan status sosial, keturunan, atau latar belakangnya, melainkan berdasarkan kualitas iman dan takwa.Sikap ini sejalan dengan firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۗ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Ḥujurāt: 13)Dengan kata lain, pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata didasarkan pada kemaslahatan umat dan ketakwaan orang yang ditunjuk, bukan karena keturunan atau asal-usulnya.Keempat: Pertempuran antara kaum muslimin dan pasukan Romawi yang terkenal besar dan ditakuti menjadi titik balik yang menggetarkan banyak kabilah Arab. Melihat keberanian dan kekuatan kaum muslimin menghadapi lawan sebesar itu, banyak kabilah yang sebelumnya ragu akhirnya merasa gentar dan tak lagi memusuhi Islam. Bahkan, sebagian besar dari mereka kemudian masuk Islam setelah menyaksikan kejadian ini.Kelima: Sikap Abdullah bin Rawahah –raḍiyallāhu ‘anhu– yang menangis ketika mengingat sebuah ayat Al-Qur’an menunjukkan betapa dalamnya keimanan beliau. Ia sadar betul akan kenyataan berat yang menanti setiap manusia di akhirat, sehingga hatinya luluh dan matanya menangis.Ayat yang membuatnya menangis adalah firman Allah Ta‘ala:وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا“Dan tidak ada seorang pun dari kamu, melainkan akan mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu ketetapan yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71)Ayat ini mengingatkan bahwa setiap manusia pasti akan melewati neraka, meski pada akhirnya orang beriman akan diselamatkan oleh Allah. Abdullah bin Rawahah tidak sekadar memahami maknanya, tapi benar-benar merenungkannya hingga membekas dalam jiwa. Ini menjadi teladan bagi kita semua, bahwa keimanan yang kuat akan membuat seseorang lebih takut kepada akhirat dan lebih sungguh-sungguh mempersiapkan bekalnya.Keenam: Para sahabat memiliki keyakinan yang sangat kuat terhadap janji kemenangan dari Allah. Ketika mereka maju ke medan perang, yang jadi pegangan bukanlah hitung-hitungan jumlah atau kekuatan musuh. Mereka tidak gentar meskipun tahu bahwa pasukan lawan jauh lebih besar. Mereka tetap maju karena yang mereka andalkan adalah iman yang kokoh di dalam hati, dan keyakinan penuh bahwa pertolongan Allah akan datang kepada mereka.Ketujuh: Salah satu keutamaan Ja’far bin Abi Thalib –raḍiyallāhu ‘anhu– tampak jelas di medan perang. Meski kedua tangannya telah putus akibat sabetan musuh, ia tidak rela panji Islam jatuh ke tanah. Dengan sisa kekuatannya, ia dekap panji itu ke dadanya, mempertahankannya tetap tegak hingga akhirnya beliau gugur sebagai syuhada. Karena pengorbanan luar biasa itu, Allah memberinya balasan istimewa: dua sayap di surga yang membuatnya bisa terbang ke mana pun ia mau. Semoga Allah selalu meridhainya.Kedelapan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan kepada para sahabat tentang jalannya Perang Mu’tah—bahwa tiga panglima gugur sebagai syahid, lalu kepemimpinan beralih kepada Khalid bin Walid, hingga akhirnya pasukan muslimin meraih kemenangan. Padahal semua itu terjadi jauh dari Madinah dan belum ada utusan yang datang membawa kabar. Ini menjadi salah satu bukti nyata dari sekian banyak tanda kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kesembilan: Salah satu keutamaan besar yang dimiliki Khalid bin Walid –raḍiyallāhu ‘anhu– tampak dalam Perang Mu’tah. Dalam pertempuran itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai “Pedang Allah” karena keberaniannya dan kepiawaiannya memimpin pasukan. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.” Julukan dan pengakuan ini menunjukkan bahwa Khalid adalah panglima hebat yang memainkan peran penting dalam kemenangan kaum muslimin.Kesepuluh: Perang Mu’tah menyimpan banyak pelajaran berharga bagi kaum muslimin. Ini adalah pertempuran pertama mereka melawan kekuatan besar seperti Romawi. Dari peristiwa ini, kaum muslimin bisa belajar mengenali karakter musuh, memahami strategi tempur yang digunakan, dan menyesuaikan taktik sesuai kondisi medan serta wilayah yang dihadapi. Pengalaman ini menjadi bekal penting untuk jihad-jihad selanjutnya.Kesebelas: Besarnya duka yang dirasakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid –semoga Allah meridhainya–. Ja’far juga gugur sebagai syahid –semoga Allah meridhainya–. Ja’far adalah sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang yang ikut hijrah ke Habasyah.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima kabar gugurnya mereka, beliau bersabda:“Demi Allah, aku tidak tahu apa yang lebih membuatku gembira: kedatangan Ja’far, atau pembukaan (kemenangan) Khaibar?”Namun keduanya tidak datang. Justru kabar duka yang tiba: Ja’far –semoga Allah meridhainya– gugur setelah peristiwa Khaibar. Maka tidak ada kebahagiaan yang bisa menandingi kegembiraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Ja’far dan pembukaan Khaibar, kecuali kabar gugurnya mereka yang membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berduka. Mereka berdua—Zaid dan Ja’far—dibawa kabarnya dalam satu waktu.Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan gugurnya tiga panglima tersebut: Zaid, Ja’far, dan Ibnu Rawahah –semoga Allah meridhai mereka semua–.Kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlinang, air matanya menetes saat beliau menyampaikan kabar itu. Hati beliau turut bersedih.Maka semoga shalawat dan salam tercurah kepada mereka, dan semoga Allah memberikan balasan terbaik atas jasa-jasa mereka, serta memberikan balasan yang sama kepada kita semua. Semoga kita dikumpulkan bersama mereka pada hari telaga Nabi dan di surga Firdaus yang tertinggi.Kedua belas: Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiyallāhu ‘anhu, diriwayatkan bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda:اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 3132, Tirmidzi no. 998, Ibnu Majah no. 1610, Ahmad 3:280, dinilai hasan oleh Al-Albani)Ini adalah contoh nyata perhatian terhadap orang yang tertimpa musibah, serta bentuk empati dengan ikut meringankan beban mereka.Hadis ini juga menunjukkan salah satu hak seorang muslim atas muslim lainnya: menghibur dan membantu ketika tertimpa musibah. Ini adalah hal yang patut terus diingat dan diamalkan oleh setiap muslim.Di masa sekarang, anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut sering diwujudkan dengan takziyah sambil membawa bahan makanan, seperti beras, gula, teh, kelapa, atau bahkan uang tunai. Lalu, bahan tersebut biasanya dimasak oleh para tetangga dan dibagikan kepada pelayat yang hadir. Bila hal ini dilakukan tanpa memberatkan keluarga yang sedang berduka dan dalam kadar yang wajar, maka tidaklah termasuk hal yang tercela, bahkan menjadi bentuk kebersamaan dan gotong royong yang dianjurkan.Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan:“Jika memang diperlukan, seperti banyaknya pelayat yang datang dari jauh, maka tidak mengapa menyediakan makanan bagi mereka.”Larangan Membebani Ahlul MayitNamun, para sahabat melarang bila justru keluarga mayit yang membuat dan menyuguhkan makanan untuk para pelayat—apalagi setelah pemakaman—karena dikhawatirkan menambah beban di tengah kondisi duka.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan:كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ“Kami (para sahabat) menganggap bahwa berkumpul di rumah duka dan membuat makanan setelah pemakaman termasuk bagian dari ratapan (niyāhah).” (HR. Ahmad)Demikian pula dalam riwayat Ibnu Mājah, Umar bin Khattab –raḍiyallāhu ‘anhu– pernah menegur praktik serupa:رُوِيَ أَنَّ جَرِيرًا وَفَدَ عَلَى عُمَرَ فَقَالَ: هَلْ يُنَاحُ عَلَى مَيِّتِكُمْ؟ قَالَ: لَا، قَالَ: وَهَلْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ أَهْلِ الْمَيِّتِ وَيَجْعَلُونَ الطَّعَامَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: ذَلِكَ النَّوْحُ“Jarir datang kepada Umar, lalu Umar bertanya: ‘Apakah mayit kalian diratapi?’ Jarir menjawab: ‘Tidak.’ Umar bertanya lagi: ‘Apakah mereka berkumpul di rumah keluarga mayit dan membuat makanan?’ Jarir menjawab: ‘Iya.’ Maka Umar berkata: ‘Itu adalah bentuk ratapan.’” (HR. Ibnu Mājah)Maka kesimpulannya, membantu keluarga duka dengan membawa bahan makanan atau membantu memasak adalah sunnah jika tidak membebani mereka. Namun, jika keluarga mayit yang malah dipaksa menjamu tamu, apalagi disertai batasan waktu seperti tiga hari, tujuh hari, atau empat puluh hari, maka praktik seperti itu menyerupai tradisi meratap (niyāhah) yang dilarang.Prinsipnya adalah: selama tidak berlebihan, tidak memberatkan, dan tidak disertai keyakinan tertentu yang tidak ada dasarnya, maka hal itu dibolehkan. Siapakah yang Menang dalam Perang Mu’tah?Para ulama ahli sirah berbeda pendapat dalam menyimpulkan hasil dari pertempuran ini, karena tidak ada pihak yang benar-benar menang mutlak. Jumlah pasukan dari kedua kubu seimbang. Ibnul Qayyim rahimahullah berpendapat bahwa masing-masing pihak mengklaim kemenangan atas pihak lain.Al-Baihaqi rahimahullah berkata:“Para ahli maghazi (sejarah peperangan Nabi) berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa kaum Muslimin mundur dan mundurnya itu disebut kemenangan karena bertahan hidup. Sebagian lain berpendapat bahwa kaum Muslimin menang dan berhasil mengalahkan pasukan musyrikin. Ini didasarkan pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:‘Kemudian Khalid mengambil panji lalu ia menang (فتح الله عليه).’”Hal ini menunjukkan bahwa Khalid mendapatkan kemenangan. Wallahu a‘lam mana yang lebih tepat.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:“Pendapat ini bisa dikompromikan dengan riwayat Ibnu Ishaq dan riwayat lainnya. Khalid bin Walid mengambil panji lalu ia memimpin sayap pasukan Muslimin, dan berhasil menyelamatkan mereka dari kepungan pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya. Ketika pagi hari datang, posisi pasukan Muslimin telah berubah; mereka berada di sayap kanan, kiri, dan tengah. Kaum Romawi mengira telah datang bala bantuan baru kepada kaum Muslimin, sehingga mereka menjadi gentar. Lalu Khalid pun menyerang mereka, dan Allah mengalahkan mereka melalui tangannya.”Bagaimanapun keadaannya, sikap berani para sahabat –semoga Allah meridhai mereka– dalam menghadapi pasukan Romawi yang besar, lengkap dengan jumlah dan perlengkapannya, menunjukkan keteguhan dan ketegaran mereka. Mereka tahu betapa besarnya kekuatan lawan, namun tetap berdiri tegak tanpa gentar.Padahal jumlah pasukan Islam saat itu sangat kecil. Bahkan dari seluruh pasukan, yang gugur hanya 12 orang. Sementara dari pihak Romawi dan sekutunya, dikatakan bahwa seribu pasukan mereka tewas. Ini menunjukkan bahwa dari segi jumlah korban, pasukan musuh jauh lebih banyak yang jatuh.Ibnu Katsir rahimahullah berkata setelah menyebut nama-nama para syuhada di Perang Mu’tah:“Totalnya hanya dua belas orang yang gugur. Ini luar biasa. Sebab dua pasukan besar yang berhadapan, salah satunya adalah pasukan yang berjuang di jalan Allah, berjumlah 3.000 personel. Sedangkan yang satu lagi adalah pasukan kafir dari Romawi dan sekutunya, berjumlah 100.000 orang, ditambah 100.000 lagi dari sekutu mereka bangsa Arab. Mereka semua bersatu untuk melawan kaum muslimin. Namun tetap saja, jumlah syuhada dari kaum muslimin tidak lebih dari 12 orang, padahal jumlah musuh yang terbunuh jauh lebih banyak. Hal ini sungguh menakjubkan.”Khalid bin Walid bahkan berkata:“Sungguh, aku kehilangan sembilan pedang dalam pertempuran ini. Tidak tersisa di tanganku kecuali pedang buatan Yaman.”Apa yang bisa kita katakan melihat keberanian para sahabat ini? Mereka adalah para pahlawan sejati, orang-orang pemberani, penghafal Al-Qur’an, dan para kekasih Allah yang memiliki semangat jihad yang luar biasa. Mereka berjuang membela agama ini pada zaman yang penuh kegelapan.Ibnu Katsir kemudian mengutip firman Allah Ta’ala:{قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُم مِّثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ ۚ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَن يَشَاءُ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُولِي الْأَبْصَارِ}“Sungguh, telah ada tanda (kekuasaan Allah) pada dua kelompok yang saling berhadapan: satu kelompok berperang di jalan Allah, sedangkan yang lain kafir. Mereka (orang kafir) melihat (kaum muslimin) dua kali lipat dari mereka menurut pandangan mata. Dan Allah memberi pertolongan kepada siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pandangan.” (QS. Āli ‘Imrān: 13)Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Dzaturriqa’ – Strategi Nabi Muhammad Menghadapi GhathafanFaedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya—- Ditulis pada Jumat Sore, 7 Safar 1447 H, 1 Agustus 2025@ Darush Sholihin Pangggang GunungkidulMuhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskemenangan kaum muslimin khalid bin walid di perang mu’tah kisah perang mu’tah pelajaran dari perang mu’tah peperangan dalam islam perang perang di syam perang mu'tah perang mu’tah melawan romawi perang mu’tah tahun 8 hijriah sejarah nabi muhammad sejarah perang mu’tah sirah sirah nabawiyah sirah nabi strategi perang khalid bin walid syahidnya abdullah bin rawahah syahidnya ja’far bin abi thalib syahidnya zaid bin haritsah


Perang Mu’tah adalah salah satu pertempuran besar yang terjadi pada bulan Jumadal Ula tahun ke-8 Hijriah, antara kaum muslimin dan pasukan Romawi di wilayah Syam (sekarang Yordania). Perang ini meletus setelah utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Harits bin Umair Al-Azdi, dibunuh secara keji oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani. Rasulullah pun mengirim pasukan berkekuatan 3.000 orang sahabat untuk memberi balasan, meski harus menghadapi 200.000 tentara Romawi dan sekutunya. Pertempuran berlangsung sengit hingga tiga panglima kaum muslimin gugur secara bergantian sebelum Khalid bin Walid memimpin dan berhasil membawa pasukan pulang dengan kemenangan. Meski menghadapi musuh yang jauh lebih besar, kaum muslimin hanya kehilangan kurang dari sepuluh prajurit, sebuah tanda pertolongan Allah yang nyata.  Daftar Isi tutup 1. Pelajaran Penting dari Perang Mu’tah 2. Siapakah yang Menang dalam Perang Mu’tah?  Para ahli sejarah kehidupan Nabi (sirah) menyebut bahwa peristiwa ini termasuk dalam kategori ghazwah, yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasulullah. Namun sebenarnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ikut serta dalam peperangan ini. Meski begitu, jumlah pasukan yang terlibat sangat besar, mencapai 3.000 orang sahabat. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan sebagian besar peperangan yang diikuti langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perang ini berlangsung pada bulan Jumadal Ula tahun ke-8 Hijriah. Disebut “Perang Mu’tah” karena terjadi di daerah yang bernama Mu’tah, sebuah desa di kawasan Balqa’, wilayah Syam (kini termasuk Yordania). Secara geografis, lokasi tersebut berada di dekat kota Karak, sebelah timur Sungai Yordan. Sekarang tempat itu menjadi bagian dari kota Mu’tah, provinsi Al-Karak, Yordania.Latar belakang terjadinya perang ini bermula ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Al-Harits bin Umair Al-Azdi untuk membawa surat dakwah kepada penguasa Bashrah. Namun di tengah jalan, ia dihadang oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani. Utusan Rasulullah tersebut ditangkap, diikat, dan dibunuh. Ketika mendengar kabar itu, Rasulullah sangat marah karena tindakan membunuh utusan merupakan pelanggaran berat. Maka beliau mengirim pasukan untuk memberi balasan, dan menunjuk Zaid bin Al-Haritsah sebagai panglima. Beliau juga bersabda, “Jika Zaid terbunuh, maka Ja’far yang menggantikannya. Jika Ja’far juga terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah yang akan memimpin.”Saat pasukan siap berangkat, kaum muslimin mengiringi mereka dengan penuh semangat dan doa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pesan kepada mereka agar singgah di tempat terbunuhnya Al-Harits bin Umair, dan menyeru penduduk di sana kepada Islam. Jika mereka menerima dakwah, maka berdamailah. Namun jika mereka menolak, mintalah pertolongan kepada Allah dan perangi mereka.Dalam momen itu, Abdullah bin Rawahah terlihat menangis. Ketika ditanya alasannya, ia berkata, “Demi Allah! Aku menangis bukan karena ingin berpisah dengan kalian atau karena cinta dunia. Tapi aku teringat satu ayat yang pernah dibacakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang neraka. Allah berfirman:وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا‘Dan tidak ada seorang pun dari kalian, melainkan pasti akan mendatanginya (neraka itu). Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kepastian yang sudah ditetapkan.’ (QS. Maryam: 71)“Aku tidak tahu bagaimana nasibku saat melewati tempat itu.” Mendengar ucapannya, kaum muslimin pun menenangkan dan menguatkannya, “Allah pasti akan membersamai kalian dan menyelamatkan kalian saat melewati jembatan neraka itu, sebagai orang-orang yang saleh.”Setelah itu, Abdullah bin Rawahah melantunkan bait syair dengan semangat:Aku hanya memohon ampunan pada Ar-Rahman Juga sabetan pedang yang telah menghapus noda Atau tikaman tanganku yang perkasa Dengan tombak yang merobek perut dan dada Hingga ketika orang melintas makamku berkata: ‘Allah telah membimbingnya, pejuang yang mendapat hidayah.’Pasukan kaum muslimin pun berangkat, diiringi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengantar mereka hingga ke perbatasan Tsaniyatul Wada’. Di sana beliau berhenti untuk melepas keberangkatan mereka dengan penuh doa dan harapan.Sementara itu, Raja Romawi mendapatkan kabar tentang pergerakan pasukan Islam. Ia segera mempersiapkan pasukan besar untuk menghadang mereka. Sebanyak 100.000 tentara dikerahkan di bawah pimpinan Heraklius, dengan tambahan bala bantuan dari berbagai suku seperti Lakhm, Judzam, Balqin, Bahra, Wabil, hingga total pasukan mencapai 200.000 orang.Mendengar jumlah musuh yang begitu besar, pasukan Islam yang hanya berjumlah 3.000 orang berkumpul di Ma’an dan melakukan musyawarah selama dua hari. Sebagian di antara mereka mengusulkan, “Mari kita kirim surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan jumlah pasukan musuh. Mungkin beliau akan mengirimkan bala bantuan tambahan, atau memerintahkan kita untuk tetap melanjutkan misi ini.”Di tengah perbincangan yang penuh kegelisahan itu, Abdullah bin Rawahah tampil untuk menyemangati pasukan. Ia berkata dengan lantang, “Wahai para prajurit! Bukankah yang kalian takutkan justru adalah sesuatu yang kalian rindukan ketika berangkat ke medan perang? Yaitu syahadah (mati syahid). Kita tidak pernah menang karena jumlah atau kekuatan kita yang besar, tetapi karena agama ini—semangat iman yang Allah jadikan sebagai kemuliaan kita. Maka majulah! Kita hanya punya dua pilihan yang sama-sama baik: menang atau mati syahid!”Kata-kata itu menggugah hati para prajurit. Mereka pun menyahut dengan penuh semangat, “Demi Allah! Sungguh benar apa yang engkau ucapkan, wahai Abdullah bin Rawahah!” Akhirnya, pasukan sepakat untuk meneruskan perjalanan. Mereka maju menghadapi musuh hingga tiba di Masyarif. Pasukan Heraklius bergerak mendekat, sementara kaum muslimin masuk ke perkampungan Mu’tah, membangun markas militer, dan bersiap-siap melancarkan serangan.Di medan Mu’tah, kedua pasukan akhirnya bertemu. Pasukan muslim yang hanya berjumlah 3.000 orang harus menghadapi gempuran dahsyat dari 200.000 tentara Romawi. Pertempuran yang berat pun terjadi. Panglima kaum muslimin, Zaid bin Al-Haritsah, gugur sebagai syuhada setelah memimpin pasukan dengan gagah berani.Setelah Zaid syahid, panji pasukan dipegang oleh Ja’far bin Abi Thalib. Dengan kudanya, ia menerobos barisan musuh, namun sebuah pedang menebas tangan kanannya. Ia pun memindahkan panji ke tangan kirinya, hingga tangan kirinya juga tertebas. Tidak menyerah, Ja’far memeluk panji dengan dadanya, bertahan sampai akhirnya ia gugur sebagai syuhada. Allah mengganti kedua tangannya dengan dua sayap di surga, sehingga ia dikenal sebagai “orang yang memiliki dua sayap”.Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjuk Zaid bin Al-Haritsah sebagai panglima perang. Beliau bersabda, *‘Jika Zaid gugur, maka pengganti berikutnya adalah Ja’far. Jika Ja’far juga gugur, maka Abdullah bin Rawahah yang akan memimpin.’” Ibnu Umar melanjutkan, “Saat itu kami bersama pasukan, dan ketika mencari Ja’far, kami mendapati tubuhnya sudah dipenuhi lebih dari 90 luka akibat panah, tombak, dan pedang.” Karena itu, setiap kali Ibnu Umar bertemu putra Ja’far, ia berkata, *“Salam untukmu, wahai putra pemilik dua sayap.”Setelah Ja’far gugur, panji diambil oleh Abdullah bin Rawahah. Ia terus berjuang sampai akhirnya ia pun syahid. Kemudian Tsabit bin Arqam maju menyelamatkan panji dan berkata kepada pasukan, “Wahai kaum muslimin! Sepakatlah untuk menunjuk seorang panglima baru.” Mereka menjawab, “Kamu saja yang memimpin!” Namun Tsabit menolak dengan rendah hati, “Aku tidak mau.” Akhirnya, para prajurit memilih Khalid bin Walid sebagai pemimpin.Ketika panji pasukan dipegang oleh Khalid bin Walid, ia memimpin pertempuran dengan penuh keberanian dan kegigihan. Qais bin Abi Hazim meriwayatkan bahwa Khalid pernah berkata, “Pada Perang Mu’tah, aku telah mematahkan sembilan pedang. Hingga akhirnya tidak ada lagi pedang tersisa di tanganku, kecuali sebuah pedang lebar buatan Yaman.”Pada malam hari, Khalid mulai menyusun strategi untuk mengecoh musuh. Pagi harinya, ia mengatur ulang barisan pasukan: posisi pasukan depan dipindah ke belakang, pasukan belakang maju ke depan, yang berada di sayap kiri digeser ke kanan, dan yang di sayap kanan dipindah ke kiri. Pergeseran posisi ini membuat musuh tidak lagi mengenali pasukan kaum muslimin. Mereka menyangka pasukan bantuan telah datang dari Madinah. Dengan perasaan gentar, pasukan musuh pun menjadi takut dan memilih mundur.Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berduka atas gugurnya Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah. Di hadapan para sahabat, bahkan sebelum berita kematian mereka sampai, beliau bersabda dengan mata yang berlinang, “Panji telah diambil oleh Zaid, dan ia gugur sebagai syahid. Kemudian panji dipegang oleh Ja’far, dan ia pun gugur sebagai syahid. Setelah itu diambil oleh Ibnu Rawahah, dan ia juga gugur sebagai syahid. Hingga akhirnya panji itu diambil oleh salah satu pedang Allah, lalu Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin.”Meski pertempuran berlangsung sengit dan pasukan musuh sangat besar, jumlah syuhada di pihak kaum muslimin kurang dari sepuluh orang. Sementara jumlah korban dari pihak musuh tidak diketahui secara pasti, namun melihat kondisi pertempuran, jumlahnya pasti sangat banyak. Salah satu tandanya adalah sembilan pedang yang patah di tangan Khalid bin Walid, sebagaimana yang beliau sebutkan. Dengan izin Allah, kaum muslimin akhirnya kembali dari medan Mu’tah membawa kemenangan. Pelajaran Penting dari Perang Mu’tahPertama: Membunuh seorang utusan atau delegasi merupakan tindakan kejahatan besar. Sejak zaman dahulu, telah menjadi aturan tak tertulis bahwa utusan tidak boleh disakiti, apalagi dibunuh. Namun, Syurahbil Al-Ghassani melanggar norma ini dengan membunuh utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tak bersenjata dan tidak berdaya.Tindakan ini jelas tidak bisa dibiarkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merespons dengan mengirim pasukan dalam jumlah besar sebagai bentuk pembelaan atas terbunuhnya seorang muslim yang sedang menjalankan misi dakwah kepada penguasa Bashrah.Kedua: Perang Mu’tah menjadi momen pertama kali kaum muslimin berhadapan langsung dengan pasukan Romawi dalam sebuah jihad di jalan Allah. Dengan pertolongan Allah, kemenangan pun berpihak kepada kaum muslimin. Mereka berhasil memukul mundur pasukan Romawi dari wilayah Syam, hingga akhirnya wilayah itu menjadi bagian dari negeri Islam.Ketiga: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang dalam ekspedisi Mu’tah. Padahal, Zaid adalah seorang mantan budak, sementara dalam barisan pasukan terdapat tokoh-tokoh terhormat seperti Ja’far bin Abi Thalib—sepupu Nabi sendiri—juga Abdullah bin Rawahah, dan sejumlah sahabat mulia lainnya. Keputusan ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menilai seseorang berdasarkan status sosial, keturunan, atau latar belakangnya, melainkan berdasarkan kualitas iman dan takwa.Sikap ini sejalan dengan firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۗ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Ḥujurāt: 13)Dengan kata lain, pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata didasarkan pada kemaslahatan umat dan ketakwaan orang yang ditunjuk, bukan karena keturunan atau asal-usulnya.Keempat: Pertempuran antara kaum muslimin dan pasukan Romawi yang terkenal besar dan ditakuti menjadi titik balik yang menggetarkan banyak kabilah Arab. Melihat keberanian dan kekuatan kaum muslimin menghadapi lawan sebesar itu, banyak kabilah yang sebelumnya ragu akhirnya merasa gentar dan tak lagi memusuhi Islam. Bahkan, sebagian besar dari mereka kemudian masuk Islam setelah menyaksikan kejadian ini.Kelima: Sikap Abdullah bin Rawahah –raḍiyallāhu ‘anhu– yang menangis ketika mengingat sebuah ayat Al-Qur’an menunjukkan betapa dalamnya keimanan beliau. Ia sadar betul akan kenyataan berat yang menanti setiap manusia di akhirat, sehingga hatinya luluh dan matanya menangis.Ayat yang membuatnya menangis adalah firman Allah Ta‘ala:وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا“Dan tidak ada seorang pun dari kamu, melainkan akan mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu ketetapan yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71)Ayat ini mengingatkan bahwa setiap manusia pasti akan melewati neraka, meski pada akhirnya orang beriman akan diselamatkan oleh Allah. Abdullah bin Rawahah tidak sekadar memahami maknanya, tapi benar-benar merenungkannya hingga membekas dalam jiwa. Ini menjadi teladan bagi kita semua, bahwa keimanan yang kuat akan membuat seseorang lebih takut kepada akhirat dan lebih sungguh-sungguh mempersiapkan bekalnya.Keenam: Para sahabat memiliki keyakinan yang sangat kuat terhadap janji kemenangan dari Allah. Ketika mereka maju ke medan perang, yang jadi pegangan bukanlah hitung-hitungan jumlah atau kekuatan musuh. Mereka tidak gentar meskipun tahu bahwa pasukan lawan jauh lebih besar. Mereka tetap maju karena yang mereka andalkan adalah iman yang kokoh di dalam hati, dan keyakinan penuh bahwa pertolongan Allah akan datang kepada mereka.Ketujuh: Salah satu keutamaan Ja’far bin Abi Thalib –raḍiyallāhu ‘anhu– tampak jelas di medan perang. Meski kedua tangannya telah putus akibat sabetan musuh, ia tidak rela panji Islam jatuh ke tanah. Dengan sisa kekuatannya, ia dekap panji itu ke dadanya, mempertahankannya tetap tegak hingga akhirnya beliau gugur sebagai syuhada. Karena pengorbanan luar biasa itu, Allah memberinya balasan istimewa: dua sayap di surga yang membuatnya bisa terbang ke mana pun ia mau. Semoga Allah selalu meridhainya.Kedelapan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan kepada para sahabat tentang jalannya Perang Mu’tah—bahwa tiga panglima gugur sebagai syahid, lalu kepemimpinan beralih kepada Khalid bin Walid, hingga akhirnya pasukan muslimin meraih kemenangan. Padahal semua itu terjadi jauh dari Madinah dan belum ada utusan yang datang membawa kabar. Ini menjadi salah satu bukti nyata dari sekian banyak tanda kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kesembilan: Salah satu keutamaan besar yang dimiliki Khalid bin Walid –raḍiyallāhu ‘anhu– tampak dalam Perang Mu’tah. Dalam pertempuran itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai “Pedang Allah” karena keberaniannya dan kepiawaiannya memimpin pasukan. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.” Julukan dan pengakuan ini menunjukkan bahwa Khalid adalah panglima hebat yang memainkan peran penting dalam kemenangan kaum muslimin.Kesepuluh: Perang Mu’tah menyimpan banyak pelajaran berharga bagi kaum muslimin. Ini adalah pertempuran pertama mereka melawan kekuatan besar seperti Romawi. Dari peristiwa ini, kaum muslimin bisa belajar mengenali karakter musuh, memahami strategi tempur yang digunakan, dan menyesuaikan taktik sesuai kondisi medan serta wilayah yang dihadapi. Pengalaman ini menjadi bekal penting untuk jihad-jihad selanjutnya.Kesebelas: Besarnya duka yang dirasakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid –semoga Allah meridhainya–. Ja’far juga gugur sebagai syahid –semoga Allah meridhainya–. Ja’far adalah sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang yang ikut hijrah ke Habasyah.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima kabar gugurnya mereka, beliau bersabda:“Demi Allah, aku tidak tahu apa yang lebih membuatku gembira: kedatangan Ja’far, atau pembukaan (kemenangan) Khaibar?”Namun keduanya tidak datang. Justru kabar duka yang tiba: Ja’far –semoga Allah meridhainya– gugur setelah peristiwa Khaibar. Maka tidak ada kebahagiaan yang bisa menandingi kegembiraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Ja’far dan pembukaan Khaibar, kecuali kabar gugurnya mereka yang membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berduka. Mereka berdua—Zaid dan Ja’far—dibawa kabarnya dalam satu waktu.Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan gugurnya tiga panglima tersebut: Zaid, Ja’far, dan Ibnu Rawahah –semoga Allah meridhai mereka semua–.Kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlinang, air matanya menetes saat beliau menyampaikan kabar itu. Hati beliau turut bersedih.Maka semoga shalawat dan salam tercurah kepada mereka, dan semoga Allah memberikan balasan terbaik atas jasa-jasa mereka, serta memberikan balasan yang sama kepada kita semua. Semoga kita dikumpulkan bersama mereka pada hari telaga Nabi dan di surga Firdaus yang tertinggi.Kedua belas: Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiyallāhu ‘anhu, diriwayatkan bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda:اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 3132, Tirmidzi no. 998, Ibnu Majah no. 1610, Ahmad 3:280, dinilai hasan oleh Al-Albani)Ini adalah contoh nyata perhatian terhadap orang yang tertimpa musibah, serta bentuk empati dengan ikut meringankan beban mereka.Hadis ini juga menunjukkan salah satu hak seorang muslim atas muslim lainnya: menghibur dan membantu ketika tertimpa musibah. Ini adalah hal yang patut terus diingat dan diamalkan oleh setiap muslim.Di masa sekarang, anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut sering diwujudkan dengan takziyah sambil membawa bahan makanan, seperti beras, gula, teh, kelapa, atau bahkan uang tunai. Lalu, bahan tersebut biasanya dimasak oleh para tetangga dan dibagikan kepada pelayat yang hadir. Bila hal ini dilakukan tanpa memberatkan keluarga yang sedang berduka dan dalam kadar yang wajar, maka tidaklah termasuk hal yang tercela, bahkan menjadi bentuk kebersamaan dan gotong royong yang dianjurkan.Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan:“Jika memang diperlukan, seperti banyaknya pelayat yang datang dari jauh, maka tidak mengapa menyediakan makanan bagi mereka.”Larangan Membebani Ahlul MayitNamun, para sahabat melarang bila justru keluarga mayit yang membuat dan menyuguhkan makanan untuk para pelayat—apalagi setelah pemakaman—karena dikhawatirkan menambah beban di tengah kondisi duka.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan:كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ“Kami (para sahabat) menganggap bahwa berkumpul di rumah duka dan membuat makanan setelah pemakaman termasuk bagian dari ratapan (niyāhah).” (HR. Ahmad)Demikian pula dalam riwayat Ibnu Mājah, Umar bin Khattab –raḍiyallāhu ‘anhu– pernah menegur praktik serupa:رُوِيَ أَنَّ جَرِيرًا وَفَدَ عَلَى عُمَرَ فَقَالَ: هَلْ يُنَاحُ عَلَى مَيِّتِكُمْ؟ قَالَ: لَا، قَالَ: وَهَلْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ أَهْلِ الْمَيِّتِ وَيَجْعَلُونَ الطَّعَامَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: ذَلِكَ النَّوْحُ“Jarir datang kepada Umar, lalu Umar bertanya: ‘Apakah mayit kalian diratapi?’ Jarir menjawab: ‘Tidak.’ Umar bertanya lagi: ‘Apakah mereka berkumpul di rumah keluarga mayit dan membuat makanan?’ Jarir menjawab: ‘Iya.’ Maka Umar berkata: ‘Itu adalah bentuk ratapan.’” (HR. Ibnu Mājah)Maka kesimpulannya, membantu keluarga duka dengan membawa bahan makanan atau membantu memasak adalah sunnah jika tidak membebani mereka. Namun, jika keluarga mayit yang malah dipaksa menjamu tamu, apalagi disertai batasan waktu seperti tiga hari, tujuh hari, atau empat puluh hari, maka praktik seperti itu menyerupai tradisi meratap (niyāhah) yang dilarang.Prinsipnya adalah: selama tidak berlebihan, tidak memberatkan, dan tidak disertai keyakinan tertentu yang tidak ada dasarnya, maka hal itu dibolehkan. Siapakah yang Menang dalam Perang Mu’tah?Para ulama ahli sirah berbeda pendapat dalam menyimpulkan hasil dari pertempuran ini, karena tidak ada pihak yang benar-benar menang mutlak. Jumlah pasukan dari kedua kubu seimbang. Ibnul Qayyim rahimahullah berpendapat bahwa masing-masing pihak mengklaim kemenangan atas pihak lain.Al-Baihaqi rahimahullah berkata:“Para ahli maghazi (sejarah peperangan Nabi) berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa kaum Muslimin mundur dan mundurnya itu disebut kemenangan karena bertahan hidup. Sebagian lain berpendapat bahwa kaum Muslimin menang dan berhasil mengalahkan pasukan musyrikin. Ini didasarkan pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:‘Kemudian Khalid mengambil panji lalu ia menang (فتح الله عليه).’”Hal ini menunjukkan bahwa Khalid mendapatkan kemenangan. Wallahu a‘lam mana yang lebih tepat.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:“Pendapat ini bisa dikompromikan dengan riwayat Ibnu Ishaq dan riwayat lainnya. Khalid bin Walid mengambil panji lalu ia memimpin sayap pasukan Muslimin, dan berhasil menyelamatkan mereka dari kepungan pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya. Ketika pagi hari datang, posisi pasukan Muslimin telah berubah; mereka berada di sayap kanan, kiri, dan tengah. Kaum Romawi mengira telah datang bala bantuan baru kepada kaum Muslimin, sehingga mereka menjadi gentar. Lalu Khalid pun menyerang mereka, dan Allah mengalahkan mereka melalui tangannya.”Bagaimanapun keadaannya, sikap berani para sahabat –semoga Allah meridhai mereka– dalam menghadapi pasukan Romawi yang besar, lengkap dengan jumlah dan perlengkapannya, menunjukkan keteguhan dan ketegaran mereka. Mereka tahu betapa besarnya kekuatan lawan, namun tetap berdiri tegak tanpa gentar.Padahal jumlah pasukan Islam saat itu sangat kecil. Bahkan dari seluruh pasukan, yang gugur hanya 12 orang. Sementara dari pihak Romawi dan sekutunya, dikatakan bahwa seribu pasukan mereka tewas. Ini menunjukkan bahwa dari segi jumlah korban, pasukan musuh jauh lebih banyak yang jatuh.Ibnu Katsir rahimahullah berkata setelah menyebut nama-nama para syuhada di Perang Mu’tah:“Totalnya hanya dua belas orang yang gugur. Ini luar biasa. Sebab dua pasukan besar yang berhadapan, salah satunya adalah pasukan yang berjuang di jalan Allah, berjumlah 3.000 personel. Sedangkan yang satu lagi adalah pasukan kafir dari Romawi dan sekutunya, berjumlah 100.000 orang, ditambah 100.000 lagi dari sekutu mereka bangsa Arab. Mereka semua bersatu untuk melawan kaum muslimin. Namun tetap saja, jumlah syuhada dari kaum muslimin tidak lebih dari 12 orang, padahal jumlah musuh yang terbunuh jauh lebih banyak. Hal ini sungguh menakjubkan.”Khalid bin Walid bahkan berkata:“Sungguh, aku kehilangan sembilan pedang dalam pertempuran ini. Tidak tersisa di tanganku kecuali pedang buatan Yaman.”Apa yang bisa kita katakan melihat keberanian para sahabat ini? Mereka adalah para pahlawan sejati, orang-orang pemberani, penghafal Al-Qur’an, dan para kekasih Allah yang memiliki semangat jihad yang luar biasa. Mereka berjuang membela agama ini pada zaman yang penuh kegelapan.Ibnu Katsir kemudian mengutip firman Allah Ta’ala:{قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُم مِّثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ ۚ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَن يَشَاءُ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُولِي الْأَبْصَارِ}“Sungguh, telah ada tanda (kekuasaan Allah) pada dua kelompok yang saling berhadapan: satu kelompok berperang di jalan Allah, sedangkan yang lain kafir. Mereka (orang kafir) melihat (kaum muslimin) dua kali lipat dari mereka menurut pandangan mata. Dan Allah memberi pertolongan kepada siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pandangan.” (QS. Āli ‘Imrān: 13)Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Dzaturriqa’ – Strategi Nabi Muhammad Menghadapi GhathafanFaedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya—- Ditulis pada Jumat Sore, 7 Safar 1447 H, 1 Agustus 2025@ Darush Sholihin Pangggang GunungkidulMuhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskemenangan kaum muslimin khalid bin walid di perang mu’tah kisah perang mu’tah pelajaran dari perang mu’tah peperangan dalam islam perang perang di syam perang mu'tah perang mu’tah melawan romawi perang mu’tah tahun 8 hijriah sejarah nabi muhammad sejarah perang mu’tah sirah sirah nabawiyah sirah nabi strategi perang khalid bin walid syahidnya abdullah bin rawahah syahidnya ja’far bin abi thalib syahidnya zaid bin haritsah

Kisah Sebutir Kurma yang Membuatnya Masuk Surga – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: “Pernah datang kepadaku seorang wanita miskin bersama dua putrinya untuk meminta makanan. Lalu aku memberinya tiga butir kurma. Wanita itu memberikan masing-masing satu butir kurma kepada kedua putrinya, dan mengambil satu butir kurma terakhir untuk ia makan. Namun, kedua putrinya meminta kurma terakhir itu. Akhirnya, wanita itu membelah kurma itu menjadi dua bagian, lalu memberi masing-masing anaknya setengah butir kurma.” maka aku ceritakan kejadian ini kepada Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, ‘Sungguh Allah telah menetapkan surga baginya karena perbuatan itu, atau membebaskannya dari neraka karenanya.’” Subhānallāh! Bersedekah dengan satu butir kurma kepada dua putrinya, Allah menjadikannya penghuni surga! Kisah ini menunjukkan betapa besar karunia Allah ‘Azza wa Jalla dan betapa luas rahmat serta kebaikan-Nya kepada para hamba-Nya. Kisah ini juga menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada orang-orang fakir, miskin, dan dhuafa. Wanita itu berbuat baik dengan memberikan sebutir kurma kepada kedua putrinya. Padahal, tampaknya ia sendiri juga dalam kondisi memerlukan kurma itu. Namun, wanita itu lebih mengutamakan kedua putrinya daripada dirinya sendiri. Lalu ia memberikan kurma itu kepada kedua putrinya. Perbuatan ini pun sangat dihargai oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sehingga Allah Ta’ala mewajibkan wanita tersebut masuk surga. Oleh karena itu, wahai saudaraku Muslim, jangan pernah meremehkan amal saleh sekecil apa pun. Bisa jadi, sedekah—meskipun hanya sedikit— yang kamu berikan kepada fakir atau miskin, sangat berharga di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan sedekah itu, Allah akan mengangkat derajatmu, atau dengannya, Allah menghapuskan dosa-dosamu. Berbuat baik kepada kaum dhuafa, orang fakir, miskin, janda, dan anak yatim, pahalanya di sisi Allah sangat besar dan keutamaannya begitu agung, dan orang yang melakukannya adalah orang yang mendapat taufik dari Allah. ==== جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مِسْكِينَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ تَسْتَطْعِمُنِي فَأَعْطَيْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا تَمْرَةً وَرَفَعَتِ التَّمْرَةَ الثَّالِثَةَ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا نِصْفَيْنِ وَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا نِصْفَ تَمْرَةٍ قَالَتْ عَائِشَةُ فَأَعْجَبَنِي شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ سُبْحَانَ اللَّهِ صَدَقَةٌ بِتَمْرَةٍ عَلَى ابْنَتَيْهَا أَوْجَبَ اللَّهُ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ هَذَا يَدُلُّ عَلَى عَظِيمِ فَضْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَظِيمِ رَحْمَتِهِ وَإِحْسَانِهِ لِعِبَادِهِ وَيَدُلُّ كَذَلِكَ عَلَى فَضْلِ الإِحْسَانِ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالضُّعَفَاءِ فَهَذِهِ الْمَرْأَةُ أَحْسَنَتْ بِهَذِهِ التَّمْرَةِ إِلَى ابْنَتَيْهَا وَيَظْهَرُ أَنَّهَا كَانَتْ مُحْتَاجَةً لَهَا لَكِنَّهَا آثَرَتْ ابْنَتَيْهَا عَلَى نَفْسِهَا وَأَعْطَتْ ابْنَتَيْهَا هَذِهِ التَّمْرَةَ فَوَقَعَتْ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَوْقِعًا عَظِيمًا فَأَوْجَبَ اللَّهُ تَعَالَى لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ وَلِهَذَا يَا أَخِي الْمُسْلِمَ لَا تَحْقِرْ أَيَّ عَمَلٍ صَالِحٍ رَبُّ صَدَقَةٍ وَلَوْ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ تَتَصَدَّقُ بِهِ عَلَى فَقِيرٍ أَوْ مِسْكِينٍ تَقَعُ هَذِهِ الصَّدَقَةُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَوْقِعًا عَظِيمًا يَرْفَعُكَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا دَرَجَاتٍ أَوْ يَحُطُّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَاتٍ فَالْإِحْسَانُ إِلَى الضُّعَفَاءِ وَإِلَى الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْأَرَامِلِ وَالْيَتَامَى أُجْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَظِيمٌ جِدًّا وَفَضْلُهُ كَبِيرٌ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ

Kisah Sebutir Kurma yang Membuatnya Masuk Surga – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: “Pernah datang kepadaku seorang wanita miskin bersama dua putrinya untuk meminta makanan. Lalu aku memberinya tiga butir kurma. Wanita itu memberikan masing-masing satu butir kurma kepada kedua putrinya, dan mengambil satu butir kurma terakhir untuk ia makan. Namun, kedua putrinya meminta kurma terakhir itu. Akhirnya, wanita itu membelah kurma itu menjadi dua bagian, lalu memberi masing-masing anaknya setengah butir kurma.” maka aku ceritakan kejadian ini kepada Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, ‘Sungguh Allah telah menetapkan surga baginya karena perbuatan itu, atau membebaskannya dari neraka karenanya.’” Subhānallāh! Bersedekah dengan satu butir kurma kepada dua putrinya, Allah menjadikannya penghuni surga! Kisah ini menunjukkan betapa besar karunia Allah ‘Azza wa Jalla dan betapa luas rahmat serta kebaikan-Nya kepada para hamba-Nya. Kisah ini juga menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada orang-orang fakir, miskin, dan dhuafa. Wanita itu berbuat baik dengan memberikan sebutir kurma kepada kedua putrinya. Padahal, tampaknya ia sendiri juga dalam kondisi memerlukan kurma itu. Namun, wanita itu lebih mengutamakan kedua putrinya daripada dirinya sendiri. Lalu ia memberikan kurma itu kepada kedua putrinya. Perbuatan ini pun sangat dihargai oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sehingga Allah Ta’ala mewajibkan wanita tersebut masuk surga. Oleh karena itu, wahai saudaraku Muslim, jangan pernah meremehkan amal saleh sekecil apa pun. Bisa jadi, sedekah—meskipun hanya sedikit— yang kamu berikan kepada fakir atau miskin, sangat berharga di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan sedekah itu, Allah akan mengangkat derajatmu, atau dengannya, Allah menghapuskan dosa-dosamu. Berbuat baik kepada kaum dhuafa, orang fakir, miskin, janda, dan anak yatim, pahalanya di sisi Allah sangat besar dan keutamaannya begitu agung, dan orang yang melakukannya adalah orang yang mendapat taufik dari Allah. ==== جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مِسْكِينَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ تَسْتَطْعِمُنِي فَأَعْطَيْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا تَمْرَةً وَرَفَعَتِ التَّمْرَةَ الثَّالِثَةَ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا نِصْفَيْنِ وَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا نِصْفَ تَمْرَةٍ قَالَتْ عَائِشَةُ فَأَعْجَبَنِي شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ سُبْحَانَ اللَّهِ صَدَقَةٌ بِتَمْرَةٍ عَلَى ابْنَتَيْهَا أَوْجَبَ اللَّهُ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ هَذَا يَدُلُّ عَلَى عَظِيمِ فَضْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَظِيمِ رَحْمَتِهِ وَإِحْسَانِهِ لِعِبَادِهِ وَيَدُلُّ كَذَلِكَ عَلَى فَضْلِ الإِحْسَانِ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالضُّعَفَاءِ فَهَذِهِ الْمَرْأَةُ أَحْسَنَتْ بِهَذِهِ التَّمْرَةِ إِلَى ابْنَتَيْهَا وَيَظْهَرُ أَنَّهَا كَانَتْ مُحْتَاجَةً لَهَا لَكِنَّهَا آثَرَتْ ابْنَتَيْهَا عَلَى نَفْسِهَا وَأَعْطَتْ ابْنَتَيْهَا هَذِهِ التَّمْرَةَ فَوَقَعَتْ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَوْقِعًا عَظِيمًا فَأَوْجَبَ اللَّهُ تَعَالَى لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ وَلِهَذَا يَا أَخِي الْمُسْلِمَ لَا تَحْقِرْ أَيَّ عَمَلٍ صَالِحٍ رَبُّ صَدَقَةٍ وَلَوْ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ تَتَصَدَّقُ بِهِ عَلَى فَقِيرٍ أَوْ مِسْكِينٍ تَقَعُ هَذِهِ الصَّدَقَةُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَوْقِعًا عَظِيمًا يَرْفَعُكَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا دَرَجَاتٍ أَوْ يَحُطُّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَاتٍ فَالْإِحْسَانُ إِلَى الضُّعَفَاءِ وَإِلَى الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْأَرَامِلِ وَالْيَتَامَى أُجْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَظِيمٌ جِدًّا وَفَضْلُهُ كَبِيرٌ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: “Pernah datang kepadaku seorang wanita miskin bersama dua putrinya untuk meminta makanan. Lalu aku memberinya tiga butir kurma. Wanita itu memberikan masing-masing satu butir kurma kepada kedua putrinya, dan mengambil satu butir kurma terakhir untuk ia makan. Namun, kedua putrinya meminta kurma terakhir itu. Akhirnya, wanita itu membelah kurma itu menjadi dua bagian, lalu memberi masing-masing anaknya setengah butir kurma.” maka aku ceritakan kejadian ini kepada Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, ‘Sungguh Allah telah menetapkan surga baginya karena perbuatan itu, atau membebaskannya dari neraka karenanya.’” Subhānallāh! Bersedekah dengan satu butir kurma kepada dua putrinya, Allah menjadikannya penghuni surga! Kisah ini menunjukkan betapa besar karunia Allah ‘Azza wa Jalla dan betapa luas rahmat serta kebaikan-Nya kepada para hamba-Nya. Kisah ini juga menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada orang-orang fakir, miskin, dan dhuafa. Wanita itu berbuat baik dengan memberikan sebutir kurma kepada kedua putrinya. Padahal, tampaknya ia sendiri juga dalam kondisi memerlukan kurma itu. Namun, wanita itu lebih mengutamakan kedua putrinya daripada dirinya sendiri. Lalu ia memberikan kurma itu kepada kedua putrinya. Perbuatan ini pun sangat dihargai oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sehingga Allah Ta’ala mewajibkan wanita tersebut masuk surga. Oleh karena itu, wahai saudaraku Muslim, jangan pernah meremehkan amal saleh sekecil apa pun. Bisa jadi, sedekah—meskipun hanya sedikit— yang kamu berikan kepada fakir atau miskin, sangat berharga di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan sedekah itu, Allah akan mengangkat derajatmu, atau dengannya, Allah menghapuskan dosa-dosamu. Berbuat baik kepada kaum dhuafa, orang fakir, miskin, janda, dan anak yatim, pahalanya di sisi Allah sangat besar dan keutamaannya begitu agung, dan orang yang melakukannya adalah orang yang mendapat taufik dari Allah. ==== جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مِسْكِينَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ تَسْتَطْعِمُنِي فَأَعْطَيْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا تَمْرَةً وَرَفَعَتِ التَّمْرَةَ الثَّالِثَةَ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا نِصْفَيْنِ وَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا نِصْفَ تَمْرَةٍ قَالَتْ عَائِشَةُ فَأَعْجَبَنِي شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ سُبْحَانَ اللَّهِ صَدَقَةٌ بِتَمْرَةٍ عَلَى ابْنَتَيْهَا أَوْجَبَ اللَّهُ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ هَذَا يَدُلُّ عَلَى عَظِيمِ فَضْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَظِيمِ رَحْمَتِهِ وَإِحْسَانِهِ لِعِبَادِهِ وَيَدُلُّ كَذَلِكَ عَلَى فَضْلِ الإِحْسَانِ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالضُّعَفَاءِ فَهَذِهِ الْمَرْأَةُ أَحْسَنَتْ بِهَذِهِ التَّمْرَةِ إِلَى ابْنَتَيْهَا وَيَظْهَرُ أَنَّهَا كَانَتْ مُحْتَاجَةً لَهَا لَكِنَّهَا آثَرَتْ ابْنَتَيْهَا عَلَى نَفْسِهَا وَأَعْطَتْ ابْنَتَيْهَا هَذِهِ التَّمْرَةَ فَوَقَعَتْ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَوْقِعًا عَظِيمًا فَأَوْجَبَ اللَّهُ تَعَالَى لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ وَلِهَذَا يَا أَخِي الْمُسْلِمَ لَا تَحْقِرْ أَيَّ عَمَلٍ صَالِحٍ رَبُّ صَدَقَةٍ وَلَوْ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ تَتَصَدَّقُ بِهِ عَلَى فَقِيرٍ أَوْ مِسْكِينٍ تَقَعُ هَذِهِ الصَّدَقَةُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَوْقِعًا عَظِيمًا يَرْفَعُكَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا دَرَجَاتٍ أَوْ يَحُطُّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَاتٍ فَالْإِحْسَانُ إِلَى الضُّعَفَاءِ وَإِلَى الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْأَرَامِلِ وَالْيَتَامَى أُجْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَظِيمٌ جِدًّا وَفَضْلُهُ كَبِيرٌ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ


Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: “Pernah datang kepadaku seorang wanita miskin bersama dua putrinya untuk meminta makanan. Lalu aku memberinya tiga butir kurma. Wanita itu memberikan masing-masing satu butir kurma kepada kedua putrinya, dan mengambil satu butir kurma terakhir untuk ia makan. Namun, kedua putrinya meminta kurma terakhir itu. Akhirnya, wanita itu membelah kurma itu menjadi dua bagian, lalu memberi masing-masing anaknya setengah butir kurma.” maka aku ceritakan kejadian ini kepada Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, ‘Sungguh Allah telah menetapkan surga baginya karena perbuatan itu, atau membebaskannya dari neraka karenanya.’” Subhānallāh! Bersedekah dengan satu butir kurma kepada dua putrinya, Allah menjadikannya penghuni surga! Kisah ini menunjukkan betapa besar karunia Allah ‘Azza wa Jalla dan betapa luas rahmat serta kebaikan-Nya kepada para hamba-Nya. Kisah ini juga menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada orang-orang fakir, miskin, dan dhuafa. Wanita itu berbuat baik dengan memberikan sebutir kurma kepada kedua putrinya. Padahal, tampaknya ia sendiri juga dalam kondisi memerlukan kurma itu. Namun, wanita itu lebih mengutamakan kedua putrinya daripada dirinya sendiri. Lalu ia memberikan kurma itu kepada kedua putrinya. Perbuatan ini pun sangat dihargai oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sehingga Allah Ta’ala mewajibkan wanita tersebut masuk surga. Oleh karena itu, wahai saudaraku Muslim, jangan pernah meremehkan amal saleh sekecil apa pun. Bisa jadi, sedekah—meskipun hanya sedikit— yang kamu berikan kepada fakir atau miskin, sangat berharga di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan sedekah itu, Allah akan mengangkat derajatmu, atau dengannya, Allah menghapuskan dosa-dosamu. Berbuat baik kepada kaum dhuafa, orang fakir, miskin, janda, dan anak yatim, pahalanya di sisi Allah sangat besar dan keutamaannya begitu agung, dan orang yang melakukannya adalah orang yang mendapat taufik dari Allah. ==== جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مِسْكِينَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ تَسْتَطْعِمُنِي فَأَعْطَيْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا تَمْرَةً وَرَفَعَتِ التَّمْرَةَ الثَّالِثَةَ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَأَخَذَتِ التَّمْرَةَ وَشَقَّتْهَا نِصْفَيْنِ وَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنِ ابْنَتَيْهَا نِصْفَ تَمْرَةٍ قَالَتْ عَائِشَةُ فَأَعْجَبَنِي شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ سُبْحَانَ اللَّهِ صَدَقَةٌ بِتَمْرَةٍ عَلَى ابْنَتَيْهَا أَوْجَبَ اللَّهُ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ هَذَا يَدُلُّ عَلَى عَظِيمِ فَضْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَظِيمِ رَحْمَتِهِ وَإِحْسَانِهِ لِعِبَادِهِ وَيَدُلُّ كَذَلِكَ عَلَى فَضْلِ الإِحْسَانِ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالضُّعَفَاءِ فَهَذِهِ الْمَرْأَةُ أَحْسَنَتْ بِهَذِهِ التَّمْرَةِ إِلَى ابْنَتَيْهَا وَيَظْهَرُ أَنَّهَا كَانَتْ مُحْتَاجَةً لَهَا لَكِنَّهَا آثَرَتْ ابْنَتَيْهَا عَلَى نَفْسِهَا وَأَعْطَتْ ابْنَتَيْهَا هَذِهِ التَّمْرَةَ فَوَقَعَتْ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَوْقِعًا عَظِيمًا فَأَوْجَبَ اللَّهُ تَعَالَى لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ وَلِهَذَا يَا أَخِي الْمُسْلِمَ لَا تَحْقِرْ أَيَّ عَمَلٍ صَالِحٍ رَبُّ صَدَقَةٍ وَلَوْ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ تَتَصَدَّقُ بِهِ عَلَى فَقِيرٍ أَوْ مِسْكِينٍ تَقَعُ هَذِهِ الصَّدَقَةُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَوْقِعًا عَظِيمًا يَرْفَعُكَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا دَرَجَاتٍ أَوْ يَحُطُّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَاتٍ فَالْإِحْسَانُ إِلَى الضُّعَفَاءِ وَإِلَى الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْأَرَامِلِ وَالْيَتَامَى أُجْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَظِيمٌ جِدًّا وَفَضْلُهُ كَبِيرٌ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ

15 Kiat Istiqamah di Jalan Allah: Tetap Lurus Meski Banyak Godaan

Istiqamah atau tsabat bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari perjuangan batin, latihan rohani, tentu bimbingan dari Allah. Berikut ada 15 kiat yang bisa kita amalkan agar tetap teguh di jalan Islam dengan didahului pada pemahaman apa itu istiqamah.  Daftar Isi tutup 1. Apa itu Istiqamah? 2. Istiqamah Itu Cerminan Konsistensi 3. Perhatian Para Sahabat terhadap Keteguhan 4. Doa Rasulullah ﷺ untuk Keteguhan Para Sahabat 5. Macam-Macam Istiqamah dalam Hidup Seorang Muslim 5.1. 1. Keteguhan Hati dalam Iman dan Keteguhan Menghadapi Fitnah 5.2. 2. Keteguhan di Medan Jihad dan Perjuangan 5.3. 3. Keteguhan di Atas Prinsip dan Jalan Hidup 5.4. 4. Keteguhan di Saat Kematian 6. 15 Kiat Istiqamah di Jalan Allah 6.1. 1. Mendekat pada Al-Qur’an 6.2. 2. Komitmen pada Syariat dan Amal Saleh 6.3. 3. Meneladani Kisah Para Nabi 6.4. 4. Memperbanyak Doa 6.5. 5. Berdzikir dan Mengingat Allah 6.6. 6. Berjalan di Jalan yang Benar 6.7. 7. Menempuh Proses Tarbiyah (Pendidikan Iman) 6.8. 8. Yakin dengan Jalan yang Ditempuh 6.9. 9. Aktif Berdakwah 6.10. 10. Dekat dengan Orang-orang yang Menguatkan 6.11. 11. Percaya Penuh Akan Pertolongan Allah dan Masa Depan Islam 6.12. 12. Mengenali Hakikat Kebatilan dan Tidak Terkecoh Dunia 6.13. 13. Menumbuhkan Akhlak Pendukung Istiqamah 6.14. 14. Mendengarkan Nasihat dari Orang Shalih 6.15. 15. Mengingat Surga, Neraka, dan Kematian  Apa itu Istiqamah?Istiqamah adalah terus melangkah di jalan hidayah dan Islam, tetap konsisten menjalani tuntunan syariat, dan terus-menerus berbuat kebaikan tanpa henti. Seorang Muslim yang istiqamah akan selalu berusaha menambah bekal amalnya dari waktu ke waktu. Walaupun kadang semangatnya menurun, atau sesekali ia lalai dalam ketaatan, namun ada batas minimal dalam keimanannya yang tak akan pernah ia relakan untuk dikompromi.Kalaupun ia terjatuh, ia segera bangkit dan bertobat. Bahkan, bisa jadi keadaannya setelah tobat jauh lebih baik daripada sebelum tergelincir. Inilah ciri orang yang memiliki sifat tsabat—teguh dalam keimanan. Istiqamah Itu Cerminan KonsistensiOrang yang plin-plan, mudah berubah arah, dan tak punya pendirian, tak akan sanggup istiqamah. Maka wajar bila para sahabat sangat ingin mengetahui cara agar bisa istiqamah. Salah satunya pernah bertanya kepada Nabi ﷺ:“Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku satu perkara dalam Islam yang setelah itu aku tidak perlu lagi bertanya kepada siapa pun.”Nabi menjawab:«قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ»“Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, lalu istiqamahlah!” (HR. Ahmad)Dalam riwayat lain, seorang sahabat berkata:“Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku satu amalan yang bisa aku pegang terus.”Beliau menjawab:«عَلَيْكَ بِالْهِجْرَةِ فَإِنَّهُ لَا مِثْلَ لَهَا»“Peganglah hijrah, karena tak ada yang sebanding dengannya.” (HR. An-Nasa’i) Perhatian Para Sahabat terhadap KeteguhanPara sahabat Rasul ﷺ sangat peka terhadap keteguhan satu sama lain. Contohnya, ketika Buraidah bin Al-Hushaib melihat sahabat Salamah bin Al-Akwa’ datang dari pedalaman, ia menyangka Salamah meninggalkan hijrah dan bertanya:“Apakah engkau telah membatalkan hijrahmu, wahai Salamah?”Salamah menjawab:“Na’udzubillah! Aku datang dengan izin dari Rasulullah ﷺ. Aku mendengar beliau bersabda, ‘Wahai Bani Aslam, pergilah ke pedalaman, tinggallah di pegunungan dan hiruplah udara segar.’”Lalu mereka bertanya kepada Nabi ﷺ, “Apakah itu membatalkan hijrah kami?”Beliau ﷺ menjawab:«أَنْتُمْ مُهَاجِرُونَ حَيْثُ كُنْتُمْ»“Kalian tetap berhijrah, di mana pun kalian berada.” (HR. Ahmad) Doa Rasulullah ﷺ untuk Keteguhan Para SahabatRasulullah ﷺ sangat peduli dengan keteguhan sahabat-sahabatnya. Beliau berdoa:«اللَّهُمَّ أَمْضِ لأَصْحَابِي هِجْرَتَهُمْ، وَلاَ تَرُدَّهُمْ عَلَى أَعْقَابِهِمْ»“Ya Allah, sempurnakan hijrah para sahabatku dan jangan Engkau kembalikan mereka ke belakang (murtad).” (Muttafaq ‘alaih) Macam-Macam Istiqamah dalam Hidup Seorang MuslimIstiqamah bukan hanya soal bertahan di jalan kebaikan secara umum. Dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa bentuk keteguhan yang sangat penting untuk dijaga. Inilah empat di antaranya:1. Keteguhan Hati dalam Iman dan Keteguhan Menghadapi FitnahJenis yang paling mendasar dari istiqamah adalah tsabatul qalb—teguhnya hati dalam memegang iman. Dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Muslim, Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata,تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَىُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلاَ تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ وَالآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لاَ يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلاَ يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلاَّ مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Fitnah akan disodorkan ke hati seperti tikar dianyam seutas demi seutas. Hati yang menyerapnya akan ditandai dengan titik hitam, sedangkan hati yang menolaknya akan dicap dengan titik putih. Hingga jadilah hati manusia dua macam: yang satu putih bersih seperti batu yang halus, tak akan terpengaruh oleh fitnah selama langit dan bumi masih ada; yang lain hitam kelam seperti bejana terbalik, tak bisa mengenali kebaikan dan tak bisa mengingkari kemungkaran, kecuali yang sesuai dengan hawa nafsunya.” (HR. Muslim)Inilah pentingnya menjaga hati dari terpaan fitnah dunia—baik berupa syahwat maupun syubhat—agar tetap bersih dan kokoh dalam keimanan.2. Keteguhan di Medan Jihad dan PerjuanganSalah satu bentuk tsabat adalah berani tetap bertahan di medan kebenaran, bahkan saat nyawa menjadi taruhannya. Allah memerintahkan,﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُواْ﴾“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian menghadapi pasukan musuh, maka tetaplah teguh (jangan mundur).” (QS. Al-Anfal: 45)Mundur dari medan jihad adalah salah satu dosa besar. Nabi ﷺ bersabda,وَإِيَّاكَ وَالْفِرَارَ مِنَ الزَّحْفِ وَإِنْ هَلَكَ النَّاسُ“Waspadalah terhadap lari dari medan tempur, sekalipun orang-orang di sekitarmu binasa.” (HR. Ahmad)Ini menunjukkan bahwa keberanian dan keteguhan dalam membela kebenaran adalah bentuk tertinggi dari istiqamah.3. Keteguhan di Atas Prinsip dan Jalan HidupAda orang yang hanya bertahan di permukaan Islam, tapi mudah goyah saat diuji. Tapi orang yang benar-benar istiqamah adalah mereka yang berpegang teguh pada jalan kebenaran sampai akhir.Allah memuji mereka:مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُم مَّن قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلً“Di antara orang-orang beriman ada yang menepati janjinya kepada Allah… dan mereka tidak merubah komitmennya sedikit pun.” (QS. Al-Ahzab: 23)Bagi mereka, prinsip lebih berharga dari nyawa. Tak tergoda dunia, tak goyah oleh tekanan. Mereka memilih mati dalam kebenaran daripada hidup dalam kemunafikan.4. Keteguhan di Saat KematianPuncak dari istiqamah adalah tetap berada di atas kebenaran saat ajal menjemput. Allah menjanjikan bagi orang-orang yang istiqamah:﴿يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ﴾“Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (kalimat tauhid) di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)Juga dalam ayat lain:﴿إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا…﴾“Sesungguhnya orang-orang yang berkata ‘Tuhan kami adalah Allah’ lalu mereka istiqamah, maka para malaikat akan turun kepada mereka seraya berkata: Jangan takut dan jangan sedih, dan bergembiralah dengan surga yang dijanjikan kepadamu…” (QS. Fussilat: 30–31)Sering kita dengar cerita nyata tentang orang saleh yang wafat dengan senyum, harum baunya, ringan lisannya mengucap syahadat—semua itu adalah buah dari istiqamah sepanjang hidupnya. 15 Kiat Istiqamah di Jalan AllahIstiqamah atau tsabat bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari perjuangan batin, latihan rohani, dan bimbingan dari Allah. Berikut 15 kiat yang bisa kita amalkan agar tetap teguh di jalan Islam:1. Mendekat pada Al-Qur’anAl-Qur’an adalah tali kokoh yang menyambungkan kita dengan Allah. Ia penuntun yang tak pernah menyesatkan. Siapa yang berpegang teguh padanya, Allah akan menjaga dan meneguhkannya. Al-Qur’an menenangkan hati, menguatkan langkah, dan menunjukkan jalan keluar dalam gelapnya ujian hidup.2. Komitmen pada Syariat dan Amal SalehAllah berfirman:﴿يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ﴾“Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh di dunia dan akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)Amal saleh adalah energi ruhani yang menguatkan iman.3. Meneladani Kisah Para NabiAllah menyebut dalam Al-Qur’an:﴿وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ … مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ﴾“Setiap kisah para rasul Kami ceritakan padamu agar hatimu teguh.” (QS. Hud: 120)Belajar dari perjuangan para Nabi membuat kita sadar: jalan ini pernah mereka tempuh dengan sabar dan yakin.4. Memperbanyak DoaDoa adalah senjata seorang mukmin. Nabi ﷺ sendiri sering berdoa:«يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ»(“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” – HR. Tirmidzi)Jangan sepelekan kekuatan doa dalam menjaga keistiqamahan hati.5. Berdzikir dan Mengingat AllahAllah memerintahkan:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا﴾“Wahai orang-orang beriman, jika kalian bertemu pasukan musuh, teguhkanlah hati dan perbanyaklah dzikir kepada Allah.” (QS. Al-Anfal: 45)Dzikir menjaga hati tetap hidup dan sadar akan tujuan.6. Berjalan di Jalan yang BenarJalan Nabi ﷺ adalah jalan paling aman. Jalan para salaf, jalan ahli sunnah wal jamaah, adalah jalan selamat. Siapa yang menempuhnya, ia akan selalu dibimbing oleh cahaya.7. Menempuh Proses Tarbiyah (Pendidikan Iman)Tarbiyah yang bertahap, mendalam, dan berkelanjutan adalah pilar penting dalam menjaga keistiqamahan. Iman tidak bisa instan, ia perlu dibina perlahan, penuh kesadaran dan ilmu.8. Yakin dengan Jalan yang DitempuhSemakin kita yakin bahwa jalan yang kita ambil benar—jalan para nabi, shiddiqin, ulama, dan syuhada—maka rasa sepi akan berganti dengan ketenangan. Karena kita tahu, kita tidak sendirian.9. Aktif BerdakwahJiwa manusia butuh bergerak. Dakwah adalah bentuk pengabdian yang menjaga hati tetap hidup. Allah memerintahkan:﴿فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ﴾“Maka berdakwahlah dan istiqamahlah.” (QS. Asy-Syura: 15)10. Dekat dengan Orang-orang yang MenguatkanAda manusia yang menjadi pembuka kebaikan. Nabi ﷺ bersabda:«طُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ»“Beruntunglah orang yang Allah jadikan sebagai pembuka pintu kebaikan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah)Dekatlah dengan ulama, orang saleh, dan sahabat yang mengingatkan kita kepada akhirat.11. Percaya Penuh Akan Pertolongan Allah dan Masa Depan IslamAllah akan menolong orang yang sabar. Lihatlah bagaimana para pejuang iman terdahulu diuji hingga ke titik darah penghabisan, namun tak sedikitpun mereka goyah. Rasul ﷺ bersabda:“Demi Allah, agama ini akan Allah sempurnakan…” (HR. Bukhari)12. Mengenali Hakikat Kebatilan dan Tidak Terkecoh DuniaDunia bisa menggoda. Tapi ingatlah sabda Al-Qur’an:﴿لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ﴾“Jangan sampai engkau tertipu oleh kelap-kelipnya kehidupan orang kafir di dunia.” (QS. Ali Imran: 196)13. Menumbuhkan Akhlak Pendukung IstiqamahRasulullah ﷺ bersabda:«مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ…»“Siapa yang bersabar, Allah akan menjadikannya sabar.” (HR. Bukhari)Latihlah diri untuk sabar, qana’ah, menjaga iffah, dan tidak mudah terombang-ambing.14. Mendengarkan Nasihat dari Orang ShalihKetika hati goyah, Allah kadang mengirimkan orang shalih untuk meneguhkanmu. Nasihat mereka bisa menjadi cahaya dalam kegelapan.15. Mengingat Surga, Neraka, dan KematianBayangan surga akan menguatkan semangat. Ingatan akan neraka akan membuat kita takut melenceng. Dan kesadaran akan kematian membuat kita selalu waspada dan rendah hati.Baca Juga:Hadits Arbain #21: Beriman kepada Allah dan IstiqamahlahKiat Agar Tetap Istiqomah (Seri 1)  Tagsistiqamah kiat istiqamah

15 Kiat Istiqamah di Jalan Allah: Tetap Lurus Meski Banyak Godaan

Istiqamah atau tsabat bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari perjuangan batin, latihan rohani, tentu bimbingan dari Allah. Berikut ada 15 kiat yang bisa kita amalkan agar tetap teguh di jalan Islam dengan didahului pada pemahaman apa itu istiqamah.  Daftar Isi tutup 1. Apa itu Istiqamah? 2. Istiqamah Itu Cerminan Konsistensi 3. Perhatian Para Sahabat terhadap Keteguhan 4. Doa Rasulullah ﷺ untuk Keteguhan Para Sahabat 5. Macam-Macam Istiqamah dalam Hidup Seorang Muslim 5.1. 1. Keteguhan Hati dalam Iman dan Keteguhan Menghadapi Fitnah 5.2. 2. Keteguhan di Medan Jihad dan Perjuangan 5.3. 3. Keteguhan di Atas Prinsip dan Jalan Hidup 5.4. 4. Keteguhan di Saat Kematian 6. 15 Kiat Istiqamah di Jalan Allah 6.1. 1. Mendekat pada Al-Qur’an 6.2. 2. Komitmen pada Syariat dan Amal Saleh 6.3. 3. Meneladani Kisah Para Nabi 6.4. 4. Memperbanyak Doa 6.5. 5. Berdzikir dan Mengingat Allah 6.6. 6. Berjalan di Jalan yang Benar 6.7. 7. Menempuh Proses Tarbiyah (Pendidikan Iman) 6.8. 8. Yakin dengan Jalan yang Ditempuh 6.9. 9. Aktif Berdakwah 6.10. 10. Dekat dengan Orang-orang yang Menguatkan 6.11. 11. Percaya Penuh Akan Pertolongan Allah dan Masa Depan Islam 6.12. 12. Mengenali Hakikat Kebatilan dan Tidak Terkecoh Dunia 6.13. 13. Menumbuhkan Akhlak Pendukung Istiqamah 6.14. 14. Mendengarkan Nasihat dari Orang Shalih 6.15. 15. Mengingat Surga, Neraka, dan Kematian  Apa itu Istiqamah?Istiqamah adalah terus melangkah di jalan hidayah dan Islam, tetap konsisten menjalani tuntunan syariat, dan terus-menerus berbuat kebaikan tanpa henti. Seorang Muslim yang istiqamah akan selalu berusaha menambah bekal amalnya dari waktu ke waktu. Walaupun kadang semangatnya menurun, atau sesekali ia lalai dalam ketaatan, namun ada batas minimal dalam keimanannya yang tak akan pernah ia relakan untuk dikompromi.Kalaupun ia terjatuh, ia segera bangkit dan bertobat. Bahkan, bisa jadi keadaannya setelah tobat jauh lebih baik daripada sebelum tergelincir. Inilah ciri orang yang memiliki sifat tsabat—teguh dalam keimanan. Istiqamah Itu Cerminan KonsistensiOrang yang plin-plan, mudah berubah arah, dan tak punya pendirian, tak akan sanggup istiqamah. Maka wajar bila para sahabat sangat ingin mengetahui cara agar bisa istiqamah. Salah satunya pernah bertanya kepada Nabi ﷺ:“Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku satu perkara dalam Islam yang setelah itu aku tidak perlu lagi bertanya kepada siapa pun.”Nabi menjawab:«قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ»“Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, lalu istiqamahlah!” (HR. Ahmad)Dalam riwayat lain, seorang sahabat berkata:“Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku satu amalan yang bisa aku pegang terus.”Beliau menjawab:«عَلَيْكَ بِالْهِجْرَةِ فَإِنَّهُ لَا مِثْلَ لَهَا»“Peganglah hijrah, karena tak ada yang sebanding dengannya.” (HR. An-Nasa’i) Perhatian Para Sahabat terhadap KeteguhanPara sahabat Rasul ﷺ sangat peka terhadap keteguhan satu sama lain. Contohnya, ketika Buraidah bin Al-Hushaib melihat sahabat Salamah bin Al-Akwa’ datang dari pedalaman, ia menyangka Salamah meninggalkan hijrah dan bertanya:“Apakah engkau telah membatalkan hijrahmu, wahai Salamah?”Salamah menjawab:“Na’udzubillah! Aku datang dengan izin dari Rasulullah ﷺ. Aku mendengar beliau bersabda, ‘Wahai Bani Aslam, pergilah ke pedalaman, tinggallah di pegunungan dan hiruplah udara segar.’”Lalu mereka bertanya kepada Nabi ﷺ, “Apakah itu membatalkan hijrah kami?”Beliau ﷺ menjawab:«أَنْتُمْ مُهَاجِرُونَ حَيْثُ كُنْتُمْ»“Kalian tetap berhijrah, di mana pun kalian berada.” (HR. Ahmad) Doa Rasulullah ﷺ untuk Keteguhan Para SahabatRasulullah ﷺ sangat peduli dengan keteguhan sahabat-sahabatnya. Beliau berdoa:«اللَّهُمَّ أَمْضِ لأَصْحَابِي هِجْرَتَهُمْ، وَلاَ تَرُدَّهُمْ عَلَى أَعْقَابِهِمْ»“Ya Allah, sempurnakan hijrah para sahabatku dan jangan Engkau kembalikan mereka ke belakang (murtad).” (Muttafaq ‘alaih) Macam-Macam Istiqamah dalam Hidup Seorang MuslimIstiqamah bukan hanya soal bertahan di jalan kebaikan secara umum. Dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa bentuk keteguhan yang sangat penting untuk dijaga. Inilah empat di antaranya:1. Keteguhan Hati dalam Iman dan Keteguhan Menghadapi FitnahJenis yang paling mendasar dari istiqamah adalah tsabatul qalb—teguhnya hati dalam memegang iman. Dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Muslim, Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata,تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَىُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلاَ تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ وَالآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لاَ يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلاَ يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلاَّ مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Fitnah akan disodorkan ke hati seperti tikar dianyam seutas demi seutas. Hati yang menyerapnya akan ditandai dengan titik hitam, sedangkan hati yang menolaknya akan dicap dengan titik putih. Hingga jadilah hati manusia dua macam: yang satu putih bersih seperti batu yang halus, tak akan terpengaruh oleh fitnah selama langit dan bumi masih ada; yang lain hitam kelam seperti bejana terbalik, tak bisa mengenali kebaikan dan tak bisa mengingkari kemungkaran, kecuali yang sesuai dengan hawa nafsunya.” (HR. Muslim)Inilah pentingnya menjaga hati dari terpaan fitnah dunia—baik berupa syahwat maupun syubhat—agar tetap bersih dan kokoh dalam keimanan.2. Keteguhan di Medan Jihad dan PerjuanganSalah satu bentuk tsabat adalah berani tetap bertahan di medan kebenaran, bahkan saat nyawa menjadi taruhannya. Allah memerintahkan,﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُواْ﴾“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian menghadapi pasukan musuh, maka tetaplah teguh (jangan mundur).” (QS. Al-Anfal: 45)Mundur dari medan jihad adalah salah satu dosa besar. Nabi ﷺ bersabda,وَإِيَّاكَ وَالْفِرَارَ مِنَ الزَّحْفِ وَإِنْ هَلَكَ النَّاسُ“Waspadalah terhadap lari dari medan tempur, sekalipun orang-orang di sekitarmu binasa.” (HR. Ahmad)Ini menunjukkan bahwa keberanian dan keteguhan dalam membela kebenaran adalah bentuk tertinggi dari istiqamah.3. Keteguhan di Atas Prinsip dan Jalan HidupAda orang yang hanya bertahan di permukaan Islam, tapi mudah goyah saat diuji. Tapi orang yang benar-benar istiqamah adalah mereka yang berpegang teguh pada jalan kebenaran sampai akhir.Allah memuji mereka:مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُم مَّن قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلً“Di antara orang-orang beriman ada yang menepati janjinya kepada Allah… dan mereka tidak merubah komitmennya sedikit pun.” (QS. Al-Ahzab: 23)Bagi mereka, prinsip lebih berharga dari nyawa. Tak tergoda dunia, tak goyah oleh tekanan. Mereka memilih mati dalam kebenaran daripada hidup dalam kemunafikan.4. Keteguhan di Saat KematianPuncak dari istiqamah adalah tetap berada di atas kebenaran saat ajal menjemput. Allah menjanjikan bagi orang-orang yang istiqamah:﴿يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ﴾“Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (kalimat tauhid) di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)Juga dalam ayat lain:﴿إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا…﴾“Sesungguhnya orang-orang yang berkata ‘Tuhan kami adalah Allah’ lalu mereka istiqamah, maka para malaikat akan turun kepada mereka seraya berkata: Jangan takut dan jangan sedih, dan bergembiralah dengan surga yang dijanjikan kepadamu…” (QS. Fussilat: 30–31)Sering kita dengar cerita nyata tentang orang saleh yang wafat dengan senyum, harum baunya, ringan lisannya mengucap syahadat—semua itu adalah buah dari istiqamah sepanjang hidupnya. 15 Kiat Istiqamah di Jalan AllahIstiqamah atau tsabat bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari perjuangan batin, latihan rohani, dan bimbingan dari Allah. Berikut 15 kiat yang bisa kita amalkan agar tetap teguh di jalan Islam:1. Mendekat pada Al-Qur’anAl-Qur’an adalah tali kokoh yang menyambungkan kita dengan Allah. Ia penuntun yang tak pernah menyesatkan. Siapa yang berpegang teguh padanya, Allah akan menjaga dan meneguhkannya. Al-Qur’an menenangkan hati, menguatkan langkah, dan menunjukkan jalan keluar dalam gelapnya ujian hidup.2. Komitmen pada Syariat dan Amal SalehAllah berfirman:﴿يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ﴾“Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh di dunia dan akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)Amal saleh adalah energi ruhani yang menguatkan iman.3. Meneladani Kisah Para NabiAllah menyebut dalam Al-Qur’an:﴿وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ … مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ﴾“Setiap kisah para rasul Kami ceritakan padamu agar hatimu teguh.” (QS. Hud: 120)Belajar dari perjuangan para Nabi membuat kita sadar: jalan ini pernah mereka tempuh dengan sabar dan yakin.4. Memperbanyak DoaDoa adalah senjata seorang mukmin. Nabi ﷺ sendiri sering berdoa:«يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ»(“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” – HR. Tirmidzi)Jangan sepelekan kekuatan doa dalam menjaga keistiqamahan hati.5. Berdzikir dan Mengingat AllahAllah memerintahkan:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا﴾“Wahai orang-orang beriman, jika kalian bertemu pasukan musuh, teguhkanlah hati dan perbanyaklah dzikir kepada Allah.” (QS. Al-Anfal: 45)Dzikir menjaga hati tetap hidup dan sadar akan tujuan.6. Berjalan di Jalan yang BenarJalan Nabi ﷺ adalah jalan paling aman. Jalan para salaf, jalan ahli sunnah wal jamaah, adalah jalan selamat. Siapa yang menempuhnya, ia akan selalu dibimbing oleh cahaya.7. Menempuh Proses Tarbiyah (Pendidikan Iman)Tarbiyah yang bertahap, mendalam, dan berkelanjutan adalah pilar penting dalam menjaga keistiqamahan. Iman tidak bisa instan, ia perlu dibina perlahan, penuh kesadaran dan ilmu.8. Yakin dengan Jalan yang DitempuhSemakin kita yakin bahwa jalan yang kita ambil benar—jalan para nabi, shiddiqin, ulama, dan syuhada—maka rasa sepi akan berganti dengan ketenangan. Karena kita tahu, kita tidak sendirian.9. Aktif BerdakwahJiwa manusia butuh bergerak. Dakwah adalah bentuk pengabdian yang menjaga hati tetap hidup. Allah memerintahkan:﴿فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ﴾“Maka berdakwahlah dan istiqamahlah.” (QS. Asy-Syura: 15)10. Dekat dengan Orang-orang yang MenguatkanAda manusia yang menjadi pembuka kebaikan. Nabi ﷺ bersabda:«طُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ»“Beruntunglah orang yang Allah jadikan sebagai pembuka pintu kebaikan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah)Dekatlah dengan ulama, orang saleh, dan sahabat yang mengingatkan kita kepada akhirat.11. Percaya Penuh Akan Pertolongan Allah dan Masa Depan IslamAllah akan menolong orang yang sabar. Lihatlah bagaimana para pejuang iman terdahulu diuji hingga ke titik darah penghabisan, namun tak sedikitpun mereka goyah. Rasul ﷺ bersabda:“Demi Allah, agama ini akan Allah sempurnakan…” (HR. Bukhari)12. Mengenali Hakikat Kebatilan dan Tidak Terkecoh DuniaDunia bisa menggoda. Tapi ingatlah sabda Al-Qur’an:﴿لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ﴾“Jangan sampai engkau tertipu oleh kelap-kelipnya kehidupan orang kafir di dunia.” (QS. Ali Imran: 196)13. Menumbuhkan Akhlak Pendukung IstiqamahRasulullah ﷺ bersabda:«مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ…»“Siapa yang bersabar, Allah akan menjadikannya sabar.” (HR. Bukhari)Latihlah diri untuk sabar, qana’ah, menjaga iffah, dan tidak mudah terombang-ambing.14. Mendengarkan Nasihat dari Orang ShalihKetika hati goyah, Allah kadang mengirimkan orang shalih untuk meneguhkanmu. Nasihat mereka bisa menjadi cahaya dalam kegelapan.15. Mengingat Surga, Neraka, dan KematianBayangan surga akan menguatkan semangat. Ingatan akan neraka akan membuat kita takut melenceng. Dan kesadaran akan kematian membuat kita selalu waspada dan rendah hati.Baca Juga:Hadits Arbain #21: Beriman kepada Allah dan IstiqamahlahKiat Agar Tetap Istiqomah (Seri 1)  Tagsistiqamah kiat istiqamah
Istiqamah atau tsabat bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari perjuangan batin, latihan rohani, tentu bimbingan dari Allah. Berikut ada 15 kiat yang bisa kita amalkan agar tetap teguh di jalan Islam dengan didahului pada pemahaman apa itu istiqamah.  Daftar Isi tutup 1. Apa itu Istiqamah? 2. Istiqamah Itu Cerminan Konsistensi 3. Perhatian Para Sahabat terhadap Keteguhan 4. Doa Rasulullah ﷺ untuk Keteguhan Para Sahabat 5. Macam-Macam Istiqamah dalam Hidup Seorang Muslim 5.1. 1. Keteguhan Hati dalam Iman dan Keteguhan Menghadapi Fitnah 5.2. 2. Keteguhan di Medan Jihad dan Perjuangan 5.3. 3. Keteguhan di Atas Prinsip dan Jalan Hidup 5.4. 4. Keteguhan di Saat Kematian 6. 15 Kiat Istiqamah di Jalan Allah 6.1. 1. Mendekat pada Al-Qur’an 6.2. 2. Komitmen pada Syariat dan Amal Saleh 6.3. 3. Meneladani Kisah Para Nabi 6.4. 4. Memperbanyak Doa 6.5. 5. Berdzikir dan Mengingat Allah 6.6. 6. Berjalan di Jalan yang Benar 6.7. 7. Menempuh Proses Tarbiyah (Pendidikan Iman) 6.8. 8. Yakin dengan Jalan yang Ditempuh 6.9. 9. Aktif Berdakwah 6.10. 10. Dekat dengan Orang-orang yang Menguatkan 6.11. 11. Percaya Penuh Akan Pertolongan Allah dan Masa Depan Islam 6.12. 12. Mengenali Hakikat Kebatilan dan Tidak Terkecoh Dunia 6.13. 13. Menumbuhkan Akhlak Pendukung Istiqamah 6.14. 14. Mendengarkan Nasihat dari Orang Shalih 6.15. 15. Mengingat Surga, Neraka, dan Kematian  Apa itu Istiqamah?Istiqamah adalah terus melangkah di jalan hidayah dan Islam, tetap konsisten menjalani tuntunan syariat, dan terus-menerus berbuat kebaikan tanpa henti. Seorang Muslim yang istiqamah akan selalu berusaha menambah bekal amalnya dari waktu ke waktu. Walaupun kadang semangatnya menurun, atau sesekali ia lalai dalam ketaatan, namun ada batas minimal dalam keimanannya yang tak akan pernah ia relakan untuk dikompromi.Kalaupun ia terjatuh, ia segera bangkit dan bertobat. Bahkan, bisa jadi keadaannya setelah tobat jauh lebih baik daripada sebelum tergelincir. Inilah ciri orang yang memiliki sifat tsabat—teguh dalam keimanan. Istiqamah Itu Cerminan KonsistensiOrang yang plin-plan, mudah berubah arah, dan tak punya pendirian, tak akan sanggup istiqamah. Maka wajar bila para sahabat sangat ingin mengetahui cara agar bisa istiqamah. Salah satunya pernah bertanya kepada Nabi ﷺ:“Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku satu perkara dalam Islam yang setelah itu aku tidak perlu lagi bertanya kepada siapa pun.”Nabi menjawab:«قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ»“Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, lalu istiqamahlah!” (HR. Ahmad)Dalam riwayat lain, seorang sahabat berkata:“Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku satu amalan yang bisa aku pegang terus.”Beliau menjawab:«عَلَيْكَ بِالْهِجْرَةِ فَإِنَّهُ لَا مِثْلَ لَهَا»“Peganglah hijrah, karena tak ada yang sebanding dengannya.” (HR. An-Nasa’i) Perhatian Para Sahabat terhadap KeteguhanPara sahabat Rasul ﷺ sangat peka terhadap keteguhan satu sama lain. Contohnya, ketika Buraidah bin Al-Hushaib melihat sahabat Salamah bin Al-Akwa’ datang dari pedalaman, ia menyangka Salamah meninggalkan hijrah dan bertanya:“Apakah engkau telah membatalkan hijrahmu, wahai Salamah?”Salamah menjawab:“Na’udzubillah! Aku datang dengan izin dari Rasulullah ﷺ. Aku mendengar beliau bersabda, ‘Wahai Bani Aslam, pergilah ke pedalaman, tinggallah di pegunungan dan hiruplah udara segar.’”Lalu mereka bertanya kepada Nabi ﷺ, “Apakah itu membatalkan hijrah kami?”Beliau ﷺ menjawab:«أَنْتُمْ مُهَاجِرُونَ حَيْثُ كُنْتُمْ»“Kalian tetap berhijrah, di mana pun kalian berada.” (HR. Ahmad) Doa Rasulullah ﷺ untuk Keteguhan Para SahabatRasulullah ﷺ sangat peduli dengan keteguhan sahabat-sahabatnya. Beliau berdoa:«اللَّهُمَّ أَمْضِ لأَصْحَابِي هِجْرَتَهُمْ، وَلاَ تَرُدَّهُمْ عَلَى أَعْقَابِهِمْ»“Ya Allah, sempurnakan hijrah para sahabatku dan jangan Engkau kembalikan mereka ke belakang (murtad).” (Muttafaq ‘alaih) Macam-Macam Istiqamah dalam Hidup Seorang MuslimIstiqamah bukan hanya soal bertahan di jalan kebaikan secara umum. Dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa bentuk keteguhan yang sangat penting untuk dijaga. Inilah empat di antaranya:1. Keteguhan Hati dalam Iman dan Keteguhan Menghadapi FitnahJenis yang paling mendasar dari istiqamah adalah tsabatul qalb—teguhnya hati dalam memegang iman. Dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Muslim, Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata,تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَىُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلاَ تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ وَالآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لاَ يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلاَ يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلاَّ مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Fitnah akan disodorkan ke hati seperti tikar dianyam seutas demi seutas. Hati yang menyerapnya akan ditandai dengan titik hitam, sedangkan hati yang menolaknya akan dicap dengan titik putih. Hingga jadilah hati manusia dua macam: yang satu putih bersih seperti batu yang halus, tak akan terpengaruh oleh fitnah selama langit dan bumi masih ada; yang lain hitam kelam seperti bejana terbalik, tak bisa mengenali kebaikan dan tak bisa mengingkari kemungkaran, kecuali yang sesuai dengan hawa nafsunya.” (HR. Muslim)Inilah pentingnya menjaga hati dari terpaan fitnah dunia—baik berupa syahwat maupun syubhat—agar tetap bersih dan kokoh dalam keimanan.2. Keteguhan di Medan Jihad dan PerjuanganSalah satu bentuk tsabat adalah berani tetap bertahan di medan kebenaran, bahkan saat nyawa menjadi taruhannya. Allah memerintahkan,﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُواْ﴾“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian menghadapi pasukan musuh, maka tetaplah teguh (jangan mundur).” (QS. Al-Anfal: 45)Mundur dari medan jihad adalah salah satu dosa besar. Nabi ﷺ bersabda,وَإِيَّاكَ وَالْفِرَارَ مِنَ الزَّحْفِ وَإِنْ هَلَكَ النَّاسُ“Waspadalah terhadap lari dari medan tempur, sekalipun orang-orang di sekitarmu binasa.” (HR. Ahmad)Ini menunjukkan bahwa keberanian dan keteguhan dalam membela kebenaran adalah bentuk tertinggi dari istiqamah.3. Keteguhan di Atas Prinsip dan Jalan HidupAda orang yang hanya bertahan di permukaan Islam, tapi mudah goyah saat diuji. Tapi orang yang benar-benar istiqamah adalah mereka yang berpegang teguh pada jalan kebenaran sampai akhir.Allah memuji mereka:مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُم مَّن قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلً“Di antara orang-orang beriman ada yang menepati janjinya kepada Allah… dan mereka tidak merubah komitmennya sedikit pun.” (QS. Al-Ahzab: 23)Bagi mereka, prinsip lebih berharga dari nyawa. Tak tergoda dunia, tak goyah oleh tekanan. Mereka memilih mati dalam kebenaran daripada hidup dalam kemunafikan.4. Keteguhan di Saat KematianPuncak dari istiqamah adalah tetap berada di atas kebenaran saat ajal menjemput. Allah menjanjikan bagi orang-orang yang istiqamah:﴿يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ﴾“Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (kalimat tauhid) di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)Juga dalam ayat lain:﴿إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا…﴾“Sesungguhnya orang-orang yang berkata ‘Tuhan kami adalah Allah’ lalu mereka istiqamah, maka para malaikat akan turun kepada mereka seraya berkata: Jangan takut dan jangan sedih, dan bergembiralah dengan surga yang dijanjikan kepadamu…” (QS. Fussilat: 30–31)Sering kita dengar cerita nyata tentang orang saleh yang wafat dengan senyum, harum baunya, ringan lisannya mengucap syahadat—semua itu adalah buah dari istiqamah sepanjang hidupnya. 15 Kiat Istiqamah di Jalan AllahIstiqamah atau tsabat bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari perjuangan batin, latihan rohani, dan bimbingan dari Allah. Berikut 15 kiat yang bisa kita amalkan agar tetap teguh di jalan Islam:1. Mendekat pada Al-Qur’anAl-Qur’an adalah tali kokoh yang menyambungkan kita dengan Allah. Ia penuntun yang tak pernah menyesatkan. Siapa yang berpegang teguh padanya, Allah akan menjaga dan meneguhkannya. Al-Qur’an menenangkan hati, menguatkan langkah, dan menunjukkan jalan keluar dalam gelapnya ujian hidup.2. Komitmen pada Syariat dan Amal SalehAllah berfirman:﴿يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ﴾“Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh di dunia dan akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)Amal saleh adalah energi ruhani yang menguatkan iman.3. Meneladani Kisah Para NabiAllah menyebut dalam Al-Qur’an:﴿وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ … مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ﴾“Setiap kisah para rasul Kami ceritakan padamu agar hatimu teguh.” (QS. Hud: 120)Belajar dari perjuangan para Nabi membuat kita sadar: jalan ini pernah mereka tempuh dengan sabar dan yakin.4. Memperbanyak DoaDoa adalah senjata seorang mukmin. Nabi ﷺ sendiri sering berdoa:«يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ»(“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” – HR. Tirmidzi)Jangan sepelekan kekuatan doa dalam menjaga keistiqamahan hati.5. Berdzikir dan Mengingat AllahAllah memerintahkan:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا﴾“Wahai orang-orang beriman, jika kalian bertemu pasukan musuh, teguhkanlah hati dan perbanyaklah dzikir kepada Allah.” (QS. Al-Anfal: 45)Dzikir menjaga hati tetap hidup dan sadar akan tujuan.6. Berjalan di Jalan yang BenarJalan Nabi ﷺ adalah jalan paling aman. Jalan para salaf, jalan ahli sunnah wal jamaah, adalah jalan selamat. Siapa yang menempuhnya, ia akan selalu dibimbing oleh cahaya.7. Menempuh Proses Tarbiyah (Pendidikan Iman)Tarbiyah yang bertahap, mendalam, dan berkelanjutan adalah pilar penting dalam menjaga keistiqamahan. Iman tidak bisa instan, ia perlu dibina perlahan, penuh kesadaran dan ilmu.8. Yakin dengan Jalan yang DitempuhSemakin kita yakin bahwa jalan yang kita ambil benar—jalan para nabi, shiddiqin, ulama, dan syuhada—maka rasa sepi akan berganti dengan ketenangan. Karena kita tahu, kita tidak sendirian.9. Aktif BerdakwahJiwa manusia butuh bergerak. Dakwah adalah bentuk pengabdian yang menjaga hati tetap hidup. Allah memerintahkan:﴿فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ﴾“Maka berdakwahlah dan istiqamahlah.” (QS. Asy-Syura: 15)10. Dekat dengan Orang-orang yang MenguatkanAda manusia yang menjadi pembuka kebaikan. Nabi ﷺ bersabda:«طُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ»“Beruntunglah orang yang Allah jadikan sebagai pembuka pintu kebaikan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah)Dekatlah dengan ulama, orang saleh, dan sahabat yang mengingatkan kita kepada akhirat.11. Percaya Penuh Akan Pertolongan Allah dan Masa Depan IslamAllah akan menolong orang yang sabar. Lihatlah bagaimana para pejuang iman terdahulu diuji hingga ke titik darah penghabisan, namun tak sedikitpun mereka goyah. Rasul ﷺ bersabda:“Demi Allah, agama ini akan Allah sempurnakan…” (HR. Bukhari)12. Mengenali Hakikat Kebatilan dan Tidak Terkecoh DuniaDunia bisa menggoda. Tapi ingatlah sabda Al-Qur’an:﴿لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ﴾“Jangan sampai engkau tertipu oleh kelap-kelipnya kehidupan orang kafir di dunia.” (QS. Ali Imran: 196)13. Menumbuhkan Akhlak Pendukung IstiqamahRasulullah ﷺ bersabda:«مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ…»“Siapa yang bersabar, Allah akan menjadikannya sabar.” (HR. Bukhari)Latihlah diri untuk sabar, qana’ah, menjaga iffah, dan tidak mudah terombang-ambing.14. Mendengarkan Nasihat dari Orang ShalihKetika hati goyah, Allah kadang mengirimkan orang shalih untuk meneguhkanmu. Nasihat mereka bisa menjadi cahaya dalam kegelapan.15. Mengingat Surga, Neraka, dan KematianBayangan surga akan menguatkan semangat. Ingatan akan neraka akan membuat kita takut melenceng. Dan kesadaran akan kematian membuat kita selalu waspada dan rendah hati.Baca Juga:Hadits Arbain #21: Beriman kepada Allah dan IstiqamahlahKiat Agar Tetap Istiqomah (Seri 1)  Tagsistiqamah kiat istiqamah


Istiqamah atau tsabat bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari perjuangan batin, latihan rohani, tentu bimbingan dari Allah. Berikut ada 15 kiat yang bisa kita amalkan agar tetap teguh di jalan Islam dengan didahului pada pemahaman apa itu istiqamah.  Daftar Isi tutup 1. Apa itu Istiqamah? 2. Istiqamah Itu Cerminan Konsistensi 3. Perhatian Para Sahabat terhadap Keteguhan 4. Doa Rasulullah ﷺ untuk Keteguhan Para Sahabat 5. Macam-Macam Istiqamah dalam Hidup Seorang Muslim 5.1. 1. Keteguhan Hati dalam Iman dan Keteguhan Menghadapi Fitnah 5.2. 2. Keteguhan di Medan Jihad dan Perjuangan 5.3. 3. Keteguhan di Atas Prinsip dan Jalan Hidup 5.4. 4. Keteguhan di Saat Kematian 6. 15 Kiat Istiqamah di Jalan Allah 6.1. 1. Mendekat pada Al-Qur’an 6.2. 2. Komitmen pada Syariat dan Amal Saleh 6.3. 3. Meneladani Kisah Para Nabi 6.4. 4. Memperbanyak Doa 6.5. 5. Berdzikir dan Mengingat Allah 6.6. 6. Berjalan di Jalan yang Benar 6.7. 7. Menempuh Proses Tarbiyah (Pendidikan Iman) 6.8. 8. Yakin dengan Jalan yang Ditempuh 6.9. 9. Aktif Berdakwah 6.10. 10. Dekat dengan Orang-orang yang Menguatkan 6.11. 11. Percaya Penuh Akan Pertolongan Allah dan Masa Depan Islam 6.12. 12. Mengenali Hakikat Kebatilan dan Tidak Terkecoh Dunia 6.13. 13. Menumbuhkan Akhlak Pendukung Istiqamah 6.14. 14. Mendengarkan Nasihat dari Orang Shalih 6.15. 15. Mengingat Surga, Neraka, dan Kematian  Apa itu Istiqamah?Istiqamah adalah terus melangkah di jalan hidayah dan Islam, tetap konsisten menjalani tuntunan syariat, dan terus-menerus berbuat kebaikan tanpa henti. Seorang Muslim yang istiqamah akan selalu berusaha menambah bekal amalnya dari waktu ke waktu. Walaupun kadang semangatnya menurun, atau sesekali ia lalai dalam ketaatan, namun ada batas minimal dalam keimanannya yang tak akan pernah ia relakan untuk dikompromi.Kalaupun ia terjatuh, ia segera bangkit dan bertobat. Bahkan, bisa jadi keadaannya setelah tobat jauh lebih baik daripada sebelum tergelincir. Inilah ciri orang yang memiliki sifat tsabat—teguh dalam keimanan. Istiqamah Itu Cerminan KonsistensiOrang yang plin-plan, mudah berubah arah, dan tak punya pendirian, tak akan sanggup istiqamah. Maka wajar bila para sahabat sangat ingin mengetahui cara agar bisa istiqamah. Salah satunya pernah bertanya kepada Nabi ﷺ:“Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku satu perkara dalam Islam yang setelah itu aku tidak perlu lagi bertanya kepada siapa pun.”Nabi menjawab:«قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ»“Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, lalu istiqamahlah!” (HR. Ahmad)Dalam riwayat lain, seorang sahabat berkata:“Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku satu amalan yang bisa aku pegang terus.”Beliau menjawab:«عَلَيْكَ بِالْهِجْرَةِ فَإِنَّهُ لَا مِثْلَ لَهَا»“Peganglah hijrah, karena tak ada yang sebanding dengannya.” (HR. An-Nasa’i) Perhatian Para Sahabat terhadap KeteguhanPara sahabat Rasul ﷺ sangat peka terhadap keteguhan satu sama lain. Contohnya, ketika Buraidah bin Al-Hushaib melihat sahabat Salamah bin Al-Akwa’ datang dari pedalaman, ia menyangka Salamah meninggalkan hijrah dan bertanya:“Apakah engkau telah membatalkan hijrahmu, wahai Salamah?”Salamah menjawab:“Na’udzubillah! Aku datang dengan izin dari Rasulullah ﷺ. Aku mendengar beliau bersabda, ‘Wahai Bani Aslam, pergilah ke pedalaman, tinggallah di pegunungan dan hiruplah udara segar.’”Lalu mereka bertanya kepada Nabi ﷺ, “Apakah itu membatalkan hijrah kami?”Beliau ﷺ menjawab:«أَنْتُمْ مُهَاجِرُونَ حَيْثُ كُنْتُمْ»“Kalian tetap berhijrah, di mana pun kalian berada.” (HR. Ahmad) Doa Rasulullah ﷺ untuk Keteguhan Para SahabatRasulullah ﷺ sangat peduli dengan keteguhan sahabat-sahabatnya. Beliau berdoa:«اللَّهُمَّ أَمْضِ لأَصْحَابِي هِجْرَتَهُمْ، وَلاَ تَرُدَّهُمْ عَلَى أَعْقَابِهِمْ»“Ya Allah, sempurnakan hijrah para sahabatku dan jangan Engkau kembalikan mereka ke belakang (murtad).” (Muttafaq ‘alaih) Macam-Macam Istiqamah dalam Hidup Seorang MuslimIstiqamah bukan hanya soal bertahan di jalan kebaikan secara umum. Dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa bentuk keteguhan yang sangat penting untuk dijaga. Inilah empat di antaranya:1. Keteguhan Hati dalam Iman dan Keteguhan Menghadapi FitnahJenis yang paling mendasar dari istiqamah adalah tsabatul qalb—teguhnya hati dalam memegang iman. Dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Muslim, Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata,تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَىُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلاَ تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ وَالآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لاَ يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلاَ يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلاَّ مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Fitnah akan disodorkan ke hati seperti tikar dianyam seutas demi seutas. Hati yang menyerapnya akan ditandai dengan titik hitam, sedangkan hati yang menolaknya akan dicap dengan titik putih. Hingga jadilah hati manusia dua macam: yang satu putih bersih seperti batu yang halus, tak akan terpengaruh oleh fitnah selama langit dan bumi masih ada; yang lain hitam kelam seperti bejana terbalik, tak bisa mengenali kebaikan dan tak bisa mengingkari kemungkaran, kecuali yang sesuai dengan hawa nafsunya.” (HR. Muslim)Inilah pentingnya menjaga hati dari terpaan fitnah dunia—baik berupa syahwat maupun syubhat—agar tetap bersih dan kokoh dalam keimanan.2. Keteguhan di Medan Jihad dan PerjuanganSalah satu bentuk tsabat adalah berani tetap bertahan di medan kebenaran, bahkan saat nyawa menjadi taruhannya. Allah memerintahkan,﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُواْ﴾“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian menghadapi pasukan musuh, maka tetaplah teguh (jangan mundur).” (QS. Al-Anfal: 45)Mundur dari medan jihad adalah salah satu dosa besar. Nabi ﷺ bersabda,وَإِيَّاكَ وَالْفِرَارَ مِنَ الزَّحْفِ وَإِنْ هَلَكَ النَّاسُ“Waspadalah terhadap lari dari medan tempur, sekalipun orang-orang di sekitarmu binasa.” (HR. Ahmad)Ini menunjukkan bahwa keberanian dan keteguhan dalam membela kebenaran adalah bentuk tertinggi dari istiqamah.3. Keteguhan di Atas Prinsip dan Jalan HidupAda orang yang hanya bertahan di permukaan Islam, tapi mudah goyah saat diuji. Tapi orang yang benar-benar istiqamah adalah mereka yang berpegang teguh pada jalan kebenaran sampai akhir.Allah memuji mereka:مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُم مَّن قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلً“Di antara orang-orang beriman ada yang menepati janjinya kepada Allah… dan mereka tidak merubah komitmennya sedikit pun.” (QS. Al-Ahzab: 23)Bagi mereka, prinsip lebih berharga dari nyawa. Tak tergoda dunia, tak goyah oleh tekanan. Mereka memilih mati dalam kebenaran daripada hidup dalam kemunafikan.4. Keteguhan di Saat KematianPuncak dari istiqamah adalah tetap berada di atas kebenaran saat ajal menjemput. Allah menjanjikan bagi orang-orang yang istiqamah:﴿يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ﴾“Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (kalimat tauhid) di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)Juga dalam ayat lain:﴿إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا…﴾“Sesungguhnya orang-orang yang berkata ‘Tuhan kami adalah Allah’ lalu mereka istiqamah, maka para malaikat akan turun kepada mereka seraya berkata: Jangan takut dan jangan sedih, dan bergembiralah dengan surga yang dijanjikan kepadamu…” (QS. Fussilat: 30–31)Sering kita dengar cerita nyata tentang orang saleh yang wafat dengan senyum, harum baunya, ringan lisannya mengucap syahadat—semua itu adalah buah dari istiqamah sepanjang hidupnya. 15 Kiat Istiqamah di Jalan AllahIstiqamah atau tsabat bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ia adalah hasil dari perjuangan batin, latihan rohani, dan bimbingan dari Allah. Berikut 15 kiat yang bisa kita amalkan agar tetap teguh di jalan Islam:1. Mendekat pada Al-Qur’anAl-Qur’an adalah tali kokoh yang menyambungkan kita dengan Allah. Ia penuntun yang tak pernah menyesatkan. Siapa yang berpegang teguh padanya, Allah akan menjaga dan meneguhkannya. Al-Qur’an menenangkan hati, menguatkan langkah, dan menunjukkan jalan keluar dalam gelapnya ujian hidup.2. Komitmen pada Syariat dan Amal SalehAllah berfirman:﴿يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ﴾“Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh di dunia dan akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)Amal saleh adalah energi ruhani yang menguatkan iman.3. Meneladani Kisah Para NabiAllah menyebut dalam Al-Qur’an:﴿وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ … مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ﴾“Setiap kisah para rasul Kami ceritakan padamu agar hatimu teguh.” (QS. Hud: 120)Belajar dari perjuangan para Nabi membuat kita sadar: jalan ini pernah mereka tempuh dengan sabar dan yakin.4. Memperbanyak DoaDoa adalah senjata seorang mukmin. Nabi ﷺ sendiri sering berdoa:«يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ»(“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” – HR. Tirmidzi)Jangan sepelekan kekuatan doa dalam menjaga keistiqamahan hati.5. Berdzikir dan Mengingat AllahAllah memerintahkan:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا﴾“Wahai orang-orang beriman, jika kalian bertemu pasukan musuh, teguhkanlah hati dan perbanyaklah dzikir kepada Allah.” (QS. Al-Anfal: 45)Dzikir menjaga hati tetap hidup dan sadar akan tujuan.6. Berjalan di Jalan yang BenarJalan Nabi ﷺ adalah jalan paling aman. Jalan para salaf, jalan ahli sunnah wal jamaah, adalah jalan selamat. Siapa yang menempuhnya, ia akan selalu dibimbing oleh cahaya.7. Menempuh Proses Tarbiyah (Pendidikan Iman)Tarbiyah yang bertahap, mendalam, dan berkelanjutan adalah pilar penting dalam menjaga keistiqamahan. Iman tidak bisa instan, ia perlu dibina perlahan, penuh kesadaran dan ilmu.8. Yakin dengan Jalan yang DitempuhSemakin kita yakin bahwa jalan yang kita ambil benar—jalan para nabi, shiddiqin, ulama, dan syuhada—maka rasa sepi akan berganti dengan ketenangan. Karena kita tahu, kita tidak sendirian.9. Aktif BerdakwahJiwa manusia butuh bergerak. Dakwah adalah bentuk pengabdian yang menjaga hati tetap hidup. Allah memerintahkan:﴿فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ﴾“Maka berdakwahlah dan istiqamahlah.” (QS. Asy-Syura: 15)10. Dekat dengan Orang-orang yang MenguatkanAda manusia yang menjadi pembuka kebaikan. Nabi ﷺ bersabda:«طُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ»“Beruntunglah orang yang Allah jadikan sebagai pembuka pintu kebaikan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah)Dekatlah dengan ulama, orang saleh, dan sahabat yang mengingatkan kita kepada akhirat.11. Percaya Penuh Akan Pertolongan Allah dan Masa Depan IslamAllah akan menolong orang yang sabar. Lihatlah bagaimana para pejuang iman terdahulu diuji hingga ke titik darah penghabisan, namun tak sedikitpun mereka goyah. Rasul ﷺ bersabda:“Demi Allah, agama ini akan Allah sempurnakan…” (HR. Bukhari)12. Mengenali Hakikat Kebatilan dan Tidak Terkecoh DuniaDunia bisa menggoda. Tapi ingatlah sabda Al-Qur’an:﴿لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ﴾“Jangan sampai engkau tertipu oleh kelap-kelipnya kehidupan orang kafir di dunia.” (QS. Ali Imran: 196)13. Menumbuhkan Akhlak Pendukung IstiqamahRasulullah ﷺ bersabda:«مَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ…»“Siapa yang bersabar, Allah akan menjadikannya sabar.” (HR. Bukhari)Latihlah diri untuk sabar, qana’ah, menjaga iffah, dan tidak mudah terombang-ambing.14. Mendengarkan Nasihat dari Orang ShalihKetika hati goyah, Allah kadang mengirimkan orang shalih untuk meneguhkanmu. Nasihat mereka bisa menjadi cahaya dalam kegelapan.15. Mengingat Surga, Neraka, dan KematianBayangan surga akan menguatkan semangat. Ingatan akan neraka akan membuat kita takut melenceng. Dan kesadaran akan kematian membuat kita selalu waspada dan rendah hati.Baca Juga:Hadits Arbain #21: Beriman kepada Allah dan IstiqamahlahKiat Agar Tetap Istiqomah (Seri 1)  Tagsistiqamah kiat istiqamah

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 4): Berlaku Adil dan Tidak Melupakan Jasa

Daftar Isi TogglePentingnya menyadari kelebihan orang lain dalam hubungan manusiaMelupakan kebaikan saat berselisih adalah akhlak Abu LahabMengingat kebaikan orang lain saat berselisih adalah akhlak orang salehSikap adil adalah memperinci suatu perkaraEratnya interaksi tidak menjamin masing-masing pihak selamat dari perselisihan dan pertengkaran. Justru seringnya interaksi berselarasan dengan meningkatnya potensi perselisihan. Hal ini mudah kita temukan dalam keseharian, yakni di pertemanan, bahkan yayasan atau kelembagaan dakwah. Sehingga pada akhirnya jasa di antara satu sama lain dilupakan. Padahal betapa besar hubungan timbal balik dan manfaat yang dihasilkan kedua belah pihak. Namun, karena satu permasalahan yang tidak disikapi dengan hikmah, akhirnya berdampak pada perpecahan.Sikap adil dan tidak melupakan jasa orang lain menjadi sangat penting dalam masa fitnah. Karena seringkali ketika terjadi perselisihan, yang banyak mempengaruhi keputusan bukanlah akal sehat, tetapi perasaan amarah. Maka, perlu bagi seorang untuk adil dalam menyikapi realita yang ada.Ahlus sunnah adalah orang yang terdepan dalam keadilan, sebagaimana perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah,وأهل السنة والإيمان يعلمون الحق، ويرحمون الخلق، ويتبعون الرسول فلا يبتدعون، ومن اجتهد فأخطأ خطأ يعذره فيه الرسول عذروه …. والله يحب الكلام بعلم وعدل، ويكره الكلام بجهل وظلم“Ahlus sunnah dan iman paling mengetahui kebenaran, menyayangi makhluk, dan mengikuti Rasul, sehingga mereka tidak melakukan bidah. Barangsiapa yang berijtihad dan melakukan kesalahan yang kemudian dimaafkan oleh Rasul, maka mereka pun memaafkannya. Dan Allah mencintai berbicara dengan ilmu dan keadilan, dan membenci berbicara dengan kebodohan dan kezaliman.” (Majmu’ Fatawa, 16: 96)Pentingnya menyadari kelebihan orang lain dalam hubungan manusiaSetelah seseorang memahami hakikat manusia pasti mengecewakan (tulisan bag. 3), nilai lain yang perlu diingat oleh seseorang adalah bahwa setiap manusia pasti memiliki kelebihan atau bahkan jasa pada dirinya, terlebih dalam interaksi yang lebih intim dan erat. Atas dasar itu, ia hendaknya mengingat kebaikan dan keutamaan orang lain tersebut agar amarah atau perasaan tidak sukanya hilang. Semisal dalam ayat dan hadis tentang hubungan suami-istri seorang mukmin.Allah ﷻ berfirman,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا“Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19)Rasulullah ﷺ bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya). Jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya, maka ia akan rida dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)Melihat kebaikan dan jasa seseorang adalah pondasi dalam interaksi yang erat, semisal suami-istri. Hubungan suami-istri adalah konteks hubungan yang sangat erat dan intim, tidak ada batasan di antara keduanya sama sekali. Tentu interaksinya melebihi dari rekan sekantor atau bahkan teman pengajian. Jika dalam hubungan seperti ini Allah dan Rasul-Nya mewasiatkan untuk melihat kebaikan satu sama lain sebagai solusi menjaga keharmonisan hubungan, apalagi dalam interaksi yang tidak lebih intim daripada itu.Melupakan kebaikan saat berselisih adalah akhlak Abu LahabTerdapat fenomena ketika terjadi perselisihan, maka gugurlah semua tali persaudaraan dan seluruh kenangan baik yang pernah dibuat bersama. Ungkapan cinta dan momen kebersamaan dalam ketaatan menjadi sirna dan berganti menjadi celaan, cacian, dan makian. Ketahuilah bahwa ini adalah sikap dari seorang yang berada di atas kesesatan seperti Abu Lahab.Abu Lahab adalah orang yang sangat membanggakan kelahiran Nabi ﷺ. Bahkan Abu Lahab sampai membebaskan budaknya, Tsuwayba [1], ketika mengabarkan ke orang-orang bahwa Muhammad telah lahir. Namun, tatkala terjadi perbedaan dalam masalah pokok keyakinannya, maka Abu Lahab menjadi pembenci Nabi ﷺ nomor satu. Semua pertalian kekeluargaan dan kebanggaan yang tersemat kepada keponakannya itu sirna sudah sebab kebencian pada substansi yang Nabi ﷺ bawa dalam dakwahnya, yaitu dakwah tauhid.Mengingat kebaikan orang lain saat berselisih adalah akhlak orang salehSebaliknya, Nabi ﷺ adalah orang yang paling adil dalam bersikap. Tatkala Abu Thalib wafat, Nabi ﷺ tetap berusaha untuk mendoakan kebaikan bagi paman terkasihnya itu. Padahal Abu Thalib mati dalam keadaan kafir, tetapi jasanya dalam dakwah Nabi ﷺ tidak begitu saja dilupakan. Bahkan Allah ﷻ menghargainya dengan diringankan azabnya. Ini adalah keteladanan bersikap adil; menengahkan rahmat, tanpa menggadaikan prinsip agama.Teladan lain adalah Imam Ahmad rahimahullah tatkala menghadapi fitnah “khalqil Qur’an”. Penguasa pada zaman tersebut memenjarakan semua ulama yang menyelisihinya dalam akidah “Al-Qur’an adalah makhluk”. Imam Ahmad tetap teguh dengan keyakinan Al-Qur’an Kalamullah dan meyakini bahwa keyakinan “Al-Qur’an adalah makhluk” adalah kekufuran. Namun, Imam Ahmad tidak mengkafirkan para khalifah yang berkeyakinan dan menghukumnya itu.Begitupula dengan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah tatkala menyikapi fitnah khalifah bengis Al-Hajjaj bin Yusuf. Beliau telah melihat kezaliman Al-Hajjaj saat itu, bahkan murid-murid Al-Hasan telah meminta beliau untuk menitahkan pemberontakan atau protes. Al-Hasan adalah ulama besar di zaman itu, andai beliau mau menitahkan pergerakan, maka akan banyak massa yang mengikuti. Namun, kebijaksanaan Al-Hasan menahan dirinya untuk menggerakkan massa, malah justru meminta jemaahnya bersabar.Teladan itu juga datang dari Ibnu Taimiyah yang sempat dipenjara oleh Sultan karena hasutan seorang ulama ahli bidah. Namun, ketika sang Sultan mengetahui bahwa ulama ahli bidah itu bermuka dua, justru Ibnu Taimiyah yang ditawarkan untuk memberikan fatwa memenjarakan ulama tersebut. Namun, Ibnu Taimiyah tidak melakukannya, justru memberi pemaafan atas ulama tersebut. [2]Begitupula, sebagaimana diriwayatkan Ibnul Qayyim rahimahullah, ketika wafatnya seorang ulama yang begitu keras menyelisihi Ibnu Taimiyah. Bukannya Ibnu Taimiyah bersyukur mendengar kabar yang disampaikan muridnya, justru beliau bergegas ke rumah ulama tersebut untuk memberikan jaminan kepada anak-anak ulama yang menyelisihinya itu. (Madarijus Salikin, 2: 329)Sikap adil adalah memperinci suatu perkaraSemua keteladanan dari Nabi ﷺ dan para Salafus Shalih adalah bentuk pengamalan dari bersikap adil. Karena yang dimaksudkan keadilan adalah merincikan permasalahan antara pembahasan hukum dan pembahasan pelakunya, sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Fathi Al-Maushuli hafizhahullah,التفريق في الحكم بين المقالة وقائلها، وبين المخالفة والمخالف، فعند الحكم على المقالة فلابد من التأصيل، وعند الحكم على القائل لابد من التفصيل“Membedakan hukum antara perkataan dan yang mengatakan, dan antara pelanggaran dengan pelanggarnya. Termasuk ketika menetapkan hukum mengenai perkataan, hendaknya menetapkan hukum asalnya. Sedangkan ketika menetapkan hukum mengenai yang mengatakan, hendaknya menetapkan hukum perinciannya.” (Ushul Naqd Al-Mukhallif, hal. 15-18, dalam Adab Al-Ikhtilaf Bainas Sahabah, hal. 130)Termasuk yang dirincikan adalah bagaimana kedudukan permasalah tersebut? Mengenai pokok agama atau ranah ijtihad? Bagaimana konsekuensinya? Maka, ini adalah bentuk keadilan dari seorang ahlus sunnah. Dengan mengenali level permasalahannya, seseorang akan mengetahui sikap yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut. (Mukhtashar Ushul Naqd Al-Mukhallif, hal. 12)Hal yang termasuk dirincikan adalah mengetahui kedudukan orang yang dikritisi tanpa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Ini adalah kaidah yang disebutkan Ibnu Taimiyah,لكن دين الإسلام إنما يتم بأمرين: أحدهما: معرفة فضل الأئمة وحقوقهم ومقاديرهم، وترك كل ما يجر إلى ثلمهم. والثاني: النصيحة الله سبحانه ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم، وإبانة ما أنزل الله – سبحانه – من البينات والهدى“Akan tetapi, agama Islam itu sempurna dengan dua perkara. Pertama, mengenal keutamaan para imam (ulama) dan hak-hak mereka serta kedudukan mereka, dan meninggalkan segala sesuatu yang bisa mengurangi kehormatan mereka. Kedua, memberi nasihat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum Muslimin dan umat Islam secara umum, serta menjelaskan apa yang telah Allah turunkan berupa bukti-bukti yang nyata dan petunjuk.” (Al-Fatawa Al-Kubra, 6: 92)Hal ini diteladankan Nabi ﷺ saat menerangkan sifat Khawarij, yakni mereka memiliki kualitas zahir ibadah yang bagus, tetapi pemikirannya rusak. Nabi ﷺ memberikan pujian terbatas, tetapi beliau memberikan peringatan yang juga keras.Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya mengedepankan nilai keadilan saat berdakwah dan berselisih. Dengan bersikap adil, seorang muslim akan menjadi bijak dalam memilih pembahasan dan cara bertutur sesuai dengan objek dakwahnya. Begitupula ketika berselisih, seorang muslim tidak mudah mengkafirkan, mengecap ahli bidah, atau mengeluarkan seseorang dari ahlus sunnah.Bukan pula sikap adil ini disebut sebagai manhaj bunglon. Akan tetapi, sikap adil seperti ini adalah sikap yang diambil para salafus shalih. Mereka melakukannya bukan dalam rangka ingin menyenangkan semua pihak, tetapi karena mereka sadar bahwa setiap perkataannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ.Maka, ini jadi pertanyaan bagi kita, sudah benarkah niat kita dalam berdakwah dan menyampaikan Al-Haq?? Sudah benarkah metode yang kita gunakan dan siapkah kita mempertanggungjawabkannya? Sudahkah kita menjadi bagian penyeru kepada sunah ataukah justru kita membuat orang lari dari kecintaan pada sunah?Semoga Allah ﷻ senantiasa membimbing kita untuk beragama dengan manhaj yang benar dan diridai-Nya.[Bersambung]Kembali ke bagian 3 Lanjut ke bagian 5***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syaikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah.Al-Bahits Al-Hadits dari sunnah.oneMadarijus Salikin via islamweb.netAtsar Ibnu Taimiyah fi Mukhalifihi oleh Tim Salaf Center binaan Dr. Hamad bin Abdul Jalil Al-Baridi via salafcenter.orgUshul Naqd Al-Mukhalifihi, karya Syaikh Fathi Al-Maushuli hafizhahullah. Diringkas oleh Faris Al-Mishry hafizhahullahMajmu’ Fatawa, karya Ibnu Taimiyah rahimahullahAl-Fatawa Al-Kubro, karya Ibnu Taimiyah rahimahullah Catatan kaki:[1] Penukilan kisah Abu Lahab membebaskan Tsuwayba adalah untuk menunjukkan bahwa Abu Lahab sebagai seorang paman turut bahagia ketika Nabi Muhammad ﷺ lahir. Adapun status khabarnya adalah mursal perkataan Urwah rahimahullah yang diriwayatkan Al-Bukhari dengan no. 5101. Riwayat ini dinukilkan beberapa kitab sirah (sejarah), tetapi tidak dalam rangka menerangkan konsekuensi amal kebaikan seorang kafir. Para ulama menerangkan bahwa kebahagiaan Abu Lahab adalah kebahagiaan thabi’i atas kelahiran kerabatnya. Adapun Abu Lahab memerdekakan Tsuwayba karena rasa bahagia ini pun dikritisi para ulama sirah. Namun, Abu Lahab memang memberikan kesempatan kepada Tsuwayba untuk menyusui Nabi Muhammad ﷺ. Untuk pembahasan lebih lanjut silahkan mengecek artikel berikut: https://islamqa.info/ar/answers/139986/ dan https://majles.alukah.net/showthread.php?t=96622[2] Terdapat dua kisah semisal yakni dengan Ali bin Yakub Al-Bakri As-Sufi (referensi: https://saaid.org/Minute/m93.htm) dan kisah dipenjaranya Ibnu Taimiyah oleh Sultan Ibnu Qalawun atas fitnah sekelompok ulama sufi (referensi: Kitab Atsar Ibnu Taimiyah fi Mukhalifihi: https://salafcenter.org/9658/#_ftn8)

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 4): Berlaku Adil dan Tidak Melupakan Jasa

Daftar Isi TogglePentingnya menyadari kelebihan orang lain dalam hubungan manusiaMelupakan kebaikan saat berselisih adalah akhlak Abu LahabMengingat kebaikan orang lain saat berselisih adalah akhlak orang salehSikap adil adalah memperinci suatu perkaraEratnya interaksi tidak menjamin masing-masing pihak selamat dari perselisihan dan pertengkaran. Justru seringnya interaksi berselarasan dengan meningkatnya potensi perselisihan. Hal ini mudah kita temukan dalam keseharian, yakni di pertemanan, bahkan yayasan atau kelembagaan dakwah. Sehingga pada akhirnya jasa di antara satu sama lain dilupakan. Padahal betapa besar hubungan timbal balik dan manfaat yang dihasilkan kedua belah pihak. Namun, karena satu permasalahan yang tidak disikapi dengan hikmah, akhirnya berdampak pada perpecahan.Sikap adil dan tidak melupakan jasa orang lain menjadi sangat penting dalam masa fitnah. Karena seringkali ketika terjadi perselisihan, yang banyak mempengaruhi keputusan bukanlah akal sehat, tetapi perasaan amarah. Maka, perlu bagi seorang untuk adil dalam menyikapi realita yang ada.Ahlus sunnah adalah orang yang terdepan dalam keadilan, sebagaimana perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah,وأهل السنة والإيمان يعلمون الحق، ويرحمون الخلق، ويتبعون الرسول فلا يبتدعون، ومن اجتهد فأخطأ خطأ يعذره فيه الرسول عذروه …. والله يحب الكلام بعلم وعدل، ويكره الكلام بجهل وظلم“Ahlus sunnah dan iman paling mengetahui kebenaran, menyayangi makhluk, dan mengikuti Rasul, sehingga mereka tidak melakukan bidah. Barangsiapa yang berijtihad dan melakukan kesalahan yang kemudian dimaafkan oleh Rasul, maka mereka pun memaafkannya. Dan Allah mencintai berbicara dengan ilmu dan keadilan, dan membenci berbicara dengan kebodohan dan kezaliman.” (Majmu’ Fatawa, 16: 96)Pentingnya menyadari kelebihan orang lain dalam hubungan manusiaSetelah seseorang memahami hakikat manusia pasti mengecewakan (tulisan bag. 3), nilai lain yang perlu diingat oleh seseorang adalah bahwa setiap manusia pasti memiliki kelebihan atau bahkan jasa pada dirinya, terlebih dalam interaksi yang lebih intim dan erat. Atas dasar itu, ia hendaknya mengingat kebaikan dan keutamaan orang lain tersebut agar amarah atau perasaan tidak sukanya hilang. Semisal dalam ayat dan hadis tentang hubungan suami-istri seorang mukmin.Allah ﷻ berfirman,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا“Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19)Rasulullah ﷺ bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya). Jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya, maka ia akan rida dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)Melihat kebaikan dan jasa seseorang adalah pondasi dalam interaksi yang erat, semisal suami-istri. Hubungan suami-istri adalah konteks hubungan yang sangat erat dan intim, tidak ada batasan di antara keduanya sama sekali. Tentu interaksinya melebihi dari rekan sekantor atau bahkan teman pengajian. Jika dalam hubungan seperti ini Allah dan Rasul-Nya mewasiatkan untuk melihat kebaikan satu sama lain sebagai solusi menjaga keharmonisan hubungan, apalagi dalam interaksi yang tidak lebih intim daripada itu.Melupakan kebaikan saat berselisih adalah akhlak Abu LahabTerdapat fenomena ketika terjadi perselisihan, maka gugurlah semua tali persaudaraan dan seluruh kenangan baik yang pernah dibuat bersama. Ungkapan cinta dan momen kebersamaan dalam ketaatan menjadi sirna dan berganti menjadi celaan, cacian, dan makian. Ketahuilah bahwa ini adalah sikap dari seorang yang berada di atas kesesatan seperti Abu Lahab.Abu Lahab adalah orang yang sangat membanggakan kelahiran Nabi ﷺ. Bahkan Abu Lahab sampai membebaskan budaknya, Tsuwayba [1], ketika mengabarkan ke orang-orang bahwa Muhammad telah lahir. Namun, tatkala terjadi perbedaan dalam masalah pokok keyakinannya, maka Abu Lahab menjadi pembenci Nabi ﷺ nomor satu. Semua pertalian kekeluargaan dan kebanggaan yang tersemat kepada keponakannya itu sirna sudah sebab kebencian pada substansi yang Nabi ﷺ bawa dalam dakwahnya, yaitu dakwah tauhid.Mengingat kebaikan orang lain saat berselisih adalah akhlak orang salehSebaliknya, Nabi ﷺ adalah orang yang paling adil dalam bersikap. Tatkala Abu Thalib wafat, Nabi ﷺ tetap berusaha untuk mendoakan kebaikan bagi paman terkasihnya itu. Padahal Abu Thalib mati dalam keadaan kafir, tetapi jasanya dalam dakwah Nabi ﷺ tidak begitu saja dilupakan. Bahkan Allah ﷻ menghargainya dengan diringankan azabnya. Ini adalah keteladanan bersikap adil; menengahkan rahmat, tanpa menggadaikan prinsip agama.Teladan lain adalah Imam Ahmad rahimahullah tatkala menghadapi fitnah “khalqil Qur’an”. Penguasa pada zaman tersebut memenjarakan semua ulama yang menyelisihinya dalam akidah “Al-Qur’an adalah makhluk”. Imam Ahmad tetap teguh dengan keyakinan Al-Qur’an Kalamullah dan meyakini bahwa keyakinan “Al-Qur’an adalah makhluk” adalah kekufuran. Namun, Imam Ahmad tidak mengkafirkan para khalifah yang berkeyakinan dan menghukumnya itu.Begitupula dengan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah tatkala menyikapi fitnah khalifah bengis Al-Hajjaj bin Yusuf. Beliau telah melihat kezaliman Al-Hajjaj saat itu, bahkan murid-murid Al-Hasan telah meminta beliau untuk menitahkan pemberontakan atau protes. Al-Hasan adalah ulama besar di zaman itu, andai beliau mau menitahkan pergerakan, maka akan banyak massa yang mengikuti. Namun, kebijaksanaan Al-Hasan menahan dirinya untuk menggerakkan massa, malah justru meminta jemaahnya bersabar.Teladan itu juga datang dari Ibnu Taimiyah yang sempat dipenjara oleh Sultan karena hasutan seorang ulama ahli bidah. Namun, ketika sang Sultan mengetahui bahwa ulama ahli bidah itu bermuka dua, justru Ibnu Taimiyah yang ditawarkan untuk memberikan fatwa memenjarakan ulama tersebut. Namun, Ibnu Taimiyah tidak melakukannya, justru memberi pemaafan atas ulama tersebut. [2]Begitupula, sebagaimana diriwayatkan Ibnul Qayyim rahimahullah, ketika wafatnya seorang ulama yang begitu keras menyelisihi Ibnu Taimiyah. Bukannya Ibnu Taimiyah bersyukur mendengar kabar yang disampaikan muridnya, justru beliau bergegas ke rumah ulama tersebut untuk memberikan jaminan kepada anak-anak ulama yang menyelisihinya itu. (Madarijus Salikin, 2: 329)Sikap adil adalah memperinci suatu perkaraSemua keteladanan dari Nabi ﷺ dan para Salafus Shalih adalah bentuk pengamalan dari bersikap adil. Karena yang dimaksudkan keadilan adalah merincikan permasalahan antara pembahasan hukum dan pembahasan pelakunya, sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Fathi Al-Maushuli hafizhahullah,التفريق في الحكم بين المقالة وقائلها، وبين المخالفة والمخالف، فعند الحكم على المقالة فلابد من التأصيل، وعند الحكم على القائل لابد من التفصيل“Membedakan hukum antara perkataan dan yang mengatakan, dan antara pelanggaran dengan pelanggarnya. Termasuk ketika menetapkan hukum mengenai perkataan, hendaknya menetapkan hukum asalnya. Sedangkan ketika menetapkan hukum mengenai yang mengatakan, hendaknya menetapkan hukum perinciannya.” (Ushul Naqd Al-Mukhallif, hal. 15-18, dalam Adab Al-Ikhtilaf Bainas Sahabah, hal. 130)Termasuk yang dirincikan adalah bagaimana kedudukan permasalah tersebut? Mengenai pokok agama atau ranah ijtihad? Bagaimana konsekuensinya? Maka, ini adalah bentuk keadilan dari seorang ahlus sunnah. Dengan mengenali level permasalahannya, seseorang akan mengetahui sikap yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut. (Mukhtashar Ushul Naqd Al-Mukhallif, hal. 12)Hal yang termasuk dirincikan adalah mengetahui kedudukan orang yang dikritisi tanpa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Ini adalah kaidah yang disebutkan Ibnu Taimiyah,لكن دين الإسلام إنما يتم بأمرين: أحدهما: معرفة فضل الأئمة وحقوقهم ومقاديرهم، وترك كل ما يجر إلى ثلمهم. والثاني: النصيحة الله سبحانه ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم، وإبانة ما أنزل الله – سبحانه – من البينات والهدى“Akan tetapi, agama Islam itu sempurna dengan dua perkara. Pertama, mengenal keutamaan para imam (ulama) dan hak-hak mereka serta kedudukan mereka, dan meninggalkan segala sesuatu yang bisa mengurangi kehormatan mereka. Kedua, memberi nasihat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum Muslimin dan umat Islam secara umum, serta menjelaskan apa yang telah Allah turunkan berupa bukti-bukti yang nyata dan petunjuk.” (Al-Fatawa Al-Kubra, 6: 92)Hal ini diteladankan Nabi ﷺ saat menerangkan sifat Khawarij, yakni mereka memiliki kualitas zahir ibadah yang bagus, tetapi pemikirannya rusak. Nabi ﷺ memberikan pujian terbatas, tetapi beliau memberikan peringatan yang juga keras.Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya mengedepankan nilai keadilan saat berdakwah dan berselisih. Dengan bersikap adil, seorang muslim akan menjadi bijak dalam memilih pembahasan dan cara bertutur sesuai dengan objek dakwahnya. Begitupula ketika berselisih, seorang muslim tidak mudah mengkafirkan, mengecap ahli bidah, atau mengeluarkan seseorang dari ahlus sunnah.Bukan pula sikap adil ini disebut sebagai manhaj bunglon. Akan tetapi, sikap adil seperti ini adalah sikap yang diambil para salafus shalih. Mereka melakukannya bukan dalam rangka ingin menyenangkan semua pihak, tetapi karena mereka sadar bahwa setiap perkataannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ.Maka, ini jadi pertanyaan bagi kita, sudah benarkah niat kita dalam berdakwah dan menyampaikan Al-Haq?? Sudah benarkah metode yang kita gunakan dan siapkah kita mempertanggungjawabkannya? Sudahkah kita menjadi bagian penyeru kepada sunah ataukah justru kita membuat orang lari dari kecintaan pada sunah?Semoga Allah ﷻ senantiasa membimbing kita untuk beragama dengan manhaj yang benar dan diridai-Nya.[Bersambung]Kembali ke bagian 3 Lanjut ke bagian 5***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syaikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah.Al-Bahits Al-Hadits dari sunnah.oneMadarijus Salikin via islamweb.netAtsar Ibnu Taimiyah fi Mukhalifihi oleh Tim Salaf Center binaan Dr. Hamad bin Abdul Jalil Al-Baridi via salafcenter.orgUshul Naqd Al-Mukhalifihi, karya Syaikh Fathi Al-Maushuli hafizhahullah. Diringkas oleh Faris Al-Mishry hafizhahullahMajmu’ Fatawa, karya Ibnu Taimiyah rahimahullahAl-Fatawa Al-Kubro, karya Ibnu Taimiyah rahimahullah Catatan kaki:[1] Penukilan kisah Abu Lahab membebaskan Tsuwayba adalah untuk menunjukkan bahwa Abu Lahab sebagai seorang paman turut bahagia ketika Nabi Muhammad ﷺ lahir. Adapun status khabarnya adalah mursal perkataan Urwah rahimahullah yang diriwayatkan Al-Bukhari dengan no. 5101. Riwayat ini dinukilkan beberapa kitab sirah (sejarah), tetapi tidak dalam rangka menerangkan konsekuensi amal kebaikan seorang kafir. Para ulama menerangkan bahwa kebahagiaan Abu Lahab adalah kebahagiaan thabi’i atas kelahiran kerabatnya. Adapun Abu Lahab memerdekakan Tsuwayba karena rasa bahagia ini pun dikritisi para ulama sirah. Namun, Abu Lahab memang memberikan kesempatan kepada Tsuwayba untuk menyusui Nabi Muhammad ﷺ. Untuk pembahasan lebih lanjut silahkan mengecek artikel berikut: https://islamqa.info/ar/answers/139986/ dan https://majles.alukah.net/showthread.php?t=96622[2] Terdapat dua kisah semisal yakni dengan Ali bin Yakub Al-Bakri As-Sufi (referensi: https://saaid.org/Minute/m93.htm) dan kisah dipenjaranya Ibnu Taimiyah oleh Sultan Ibnu Qalawun atas fitnah sekelompok ulama sufi (referensi: Kitab Atsar Ibnu Taimiyah fi Mukhalifihi: https://salafcenter.org/9658/#_ftn8)
Daftar Isi TogglePentingnya menyadari kelebihan orang lain dalam hubungan manusiaMelupakan kebaikan saat berselisih adalah akhlak Abu LahabMengingat kebaikan orang lain saat berselisih adalah akhlak orang salehSikap adil adalah memperinci suatu perkaraEratnya interaksi tidak menjamin masing-masing pihak selamat dari perselisihan dan pertengkaran. Justru seringnya interaksi berselarasan dengan meningkatnya potensi perselisihan. Hal ini mudah kita temukan dalam keseharian, yakni di pertemanan, bahkan yayasan atau kelembagaan dakwah. Sehingga pada akhirnya jasa di antara satu sama lain dilupakan. Padahal betapa besar hubungan timbal balik dan manfaat yang dihasilkan kedua belah pihak. Namun, karena satu permasalahan yang tidak disikapi dengan hikmah, akhirnya berdampak pada perpecahan.Sikap adil dan tidak melupakan jasa orang lain menjadi sangat penting dalam masa fitnah. Karena seringkali ketika terjadi perselisihan, yang banyak mempengaruhi keputusan bukanlah akal sehat, tetapi perasaan amarah. Maka, perlu bagi seorang untuk adil dalam menyikapi realita yang ada.Ahlus sunnah adalah orang yang terdepan dalam keadilan, sebagaimana perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah,وأهل السنة والإيمان يعلمون الحق، ويرحمون الخلق، ويتبعون الرسول فلا يبتدعون، ومن اجتهد فأخطأ خطأ يعذره فيه الرسول عذروه …. والله يحب الكلام بعلم وعدل، ويكره الكلام بجهل وظلم“Ahlus sunnah dan iman paling mengetahui kebenaran, menyayangi makhluk, dan mengikuti Rasul, sehingga mereka tidak melakukan bidah. Barangsiapa yang berijtihad dan melakukan kesalahan yang kemudian dimaafkan oleh Rasul, maka mereka pun memaafkannya. Dan Allah mencintai berbicara dengan ilmu dan keadilan, dan membenci berbicara dengan kebodohan dan kezaliman.” (Majmu’ Fatawa, 16: 96)Pentingnya menyadari kelebihan orang lain dalam hubungan manusiaSetelah seseorang memahami hakikat manusia pasti mengecewakan (tulisan bag. 3), nilai lain yang perlu diingat oleh seseorang adalah bahwa setiap manusia pasti memiliki kelebihan atau bahkan jasa pada dirinya, terlebih dalam interaksi yang lebih intim dan erat. Atas dasar itu, ia hendaknya mengingat kebaikan dan keutamaan orang lain tersebut agar amarah atau perasaan tidak sukanya hilang. Semisal dalam ayat dan hadis tentang hubungan suami-istri seorang mukmin.Allah ﷻ berfirman,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا“Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19)Rasulullah ﷺ bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya). Jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya, maka ia akan rida dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)Melihat kebaikan dan jasa seseorang adalah pondasi dalam interaksi yang erat, semisal suami-istri. Hubungan suami-istri adalah konteks hubungan yang sangat erat dan intim, tidak ada batasan di antara keduanya sama sekali. Tentu interaksinya melebihi dari rekan sekantor atau bahkan teman pengajian. Jika dalam hubungan seperti ini Allah dan Rasul-Nya mewasiatkan untuk melihat kebaikan satu sama lain sebagai solusi menjaga keharmonisan hubungan, apalagi dalam interaksi yang tidak lebih intim daripada itu.Melupakan kebaikan saat berselisih adalah akhlak Abu LahabTerdapat fenomena ketika terjadi perselisihan, maka gugurlah semua tali persaudaraan dan seluruh kenangan baik yang pernah dibuat bersama. Ungkapan cinta dan momen kebersamaan dalam ketaatan menjadi sirna dan berganti menjadi celaan, cacian, dan makian. Ketahuilah bahwa ini adalah sikap dari seorang yang berada di atas kesesatan seperti Abu Lahab.Abu Lahab adalah orang yang sangat membanggakan kelahiran Nabi ﷺ. Bahkan Abu Lahab sampai membebaskan budaknya, Tsuwayba [1], ketika mengabarkan ke orang-orang bahwa Muhammad telah lahir. Namun, tatkala terjadi perbedaan dalam masalah pokok keyakinannya, maka Abu Lahab menjadi pembenci Nabi ﷺ nomor satu. Semua pertalian kekeluargaan dan kebanggaan yang tersemat kepada keponakannya itu sirna sudah sebab kebencian pada substansi yang Nabi ﷺ bawa dalam dakwahnya, yaitu dakwah tauhid.Mengingat kebaikan orang lain saat berselisih adalah akhlak orang salehSebaliknya, Nabi ﷺ adalah orang yang paling adil dalam bersikap. Tatkala Abu Thalib wafat, Nabi ﷺ tetap berusaha untuk mendoakan kebaikan bagi paman terkasihnya itu. Padahal Abu Thalib mati dalam keadaan kafir, tetapi jasanya dalam dakwah Nabi ﷺ tidak begitu saja dilupakan. Bahkan Allah ﷻ menghargainya dengan diringankan azabnya. Ini adalah keteladanan bersikap adil; menengahkan rahmat, tanpa menggadaikan prinsip agama.Teladan lain adalah Imam Ahmad rahimahullah tatkala menghadapi fitnah “khalqil Qur’an”. Penguasa pada zaman tersebut memenjarakan semua ulama yang menyelisihinya dalam akidah “Al-Qur’an adalah makhluk”. Imam Ahmad tetap teguh dengan keyakinan Al-Qur’an Kalamullah dan meyakini bahwa keyakinan “Al-Qur’an adalah makhluk” adalah kekufuran. Namun, Imam Ahmad tidak mengkafirkan para khalifah yang berkeyakinan dan menghukumnya itu.Begitupula dengan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah tatkala menyikapi fitnah khalifah bengis Al-Hajjaj bin Yusuf. Beliau telah melihat kezaliman Al-Hajjaj saat itu, bahkan murid-murid Al-Hasan telah meminta beliau untuk menitahkan pemberontakan atau protes. Al-Hasan adalah ulama besar di zaman itu, andai beliau mau menitahkan pergerakan, maka akan banyak massa yang mengikuti. Namun, kebijaksanaan Al-Hasan menahan dirinya untuk menggerakkan massa, malah justru meminta jemaahnya bersabar.Teladan itu juga datang dari Ibnu Taimiyah yang sempat dipenjara oleh Sultan karena hasutan seorang ulama ahli bidah. Namun, ketika sang Sultan mengetahui bahwa ulama ahli bidah itu bermuka dua, justru Ibnu Taimiyah yang ditawarkan untuk memberikan fatwa memenjarakan ulama tersebut. Namun, Ibnu Taimiyah tidak melakukannya, justru memberi pemaafan atas ulama tersebut. [2]Begitupula, sebagaimana diriwayatkan Ibnul Qayyim rahimahullah, ketika wafatnya seorang ulama yang begitu keras menyelisihi Ibnu Taimiyah. Bukannya Ibnu Taimiyah bersyukur mendengar kabar yang disampaikan muridnya, justru beliau bergegas ke rumah ulama tersebut untuk memberikan jaminan kepada anak-anak ulama yang menyelisihinya itu. (Madarijus Salikin, 2: 329)Sikap adil adalah memperinci suatu perkaraSemua keteladanan dari Nabi ﷺ dan para Salafus Shalih adalah bentuk pengamalan dari bersikap adil. Karena yang dimaksudkan keadilan adalah merincikan permasalahan antara pembahasan hukum dan pembahasan pelakunya, sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Fathi Al-Maushuli hafizhahullah,التفريق في الحكم بين المقالة وقائلها، وبين المخالفة والمخالف، فعند الحكم على المقالة فلابد من التأصيل، وعند الحكم على القائل لابد من التفصيل“Membedakan hukum antara perkataan dan yang mengatakan, dan antara pelanggaran dengan pelanggarnya. Termasuk ketika menetapkan hukum mengenai perkataan, hendaknya menetapkan hukum asalnya. Sedangkan ketika menetapkan hukum mengenai yang mengatakan, hendaknya menetapkan hukum perinciannya.” (Ushul Naqd Al-Mukhallif, hal. 15-18, dalam Adab Al-Ikhtilaf Bainas Sahabah, hal. 130)Termasuk yang dirincikan adalah bagaimana kedudukan permasalah tersebut? Mengenai pokok agama atau ranah ijtihad? Bagaimana konsekuensinya? Maka, ini adalah bentuk keadilan dari seorang ahlus sunnah. Dengan mengenali level permasalahannya, seseorang akan mengetahui sikap yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut. (Mukhtashar Ushul Naqd Al-Mukhallif, hal. 12)Hal yang termasuk dirincikan adalah mengetahui kedudukan orang yang dikritisi tanpa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Ini adalah kaidah yang disebutkan Ibnu Taimiyah,لكن دين الإسلام إنما يتم بأمرين: أحدهما: معرفة فضل الأئمة وحقوقهم ومقاديرهم، وترك كل ما يجر إلى ثلمهم. والثاني: النصيحة الله سبحانه ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم، وإبانة ما أنزل الله – سبحانه – من البينات والهدى“Akan tetapi, agama Islam itu sempurna dengan dua perkara. Pertama, mengenal keutamaan para imam (ulama) dan hak-hak mereka serta kedudukan mereka, dan meninggalkan segala sesuatu yang bisa mengurangi kehormatan mereka. Kedua, memberi nasihat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum Muslimin dan umat Islam secara umum, serta menjelaskan apa yang telah Allah turunkan berupa bukti-bukti yang nyata dan petunjuk.” (Al-Fatawa Al-Kubra, 6: 92)Hal ini diteladankan Nabi ﷺ saat menerangkan sifat Khawarij, yakni mereka memiliki kualitas zahir ibadah yang bagus, tetapi pemikirannya rusak. Nabi ﷺ memberikan pujian terbatas, tetapi beliau memberikan peringatan yang juga keras.Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya mengedepankan nilai keadilan saat berdakwah dan berselisih. Dengan bersikap adil, seorang muslim akan menjadi bijak dalam memilih pembahasan dan cara bertutur sesuai dengan objek dakwahnya. Begitupula ketika berselisih, seorang muslim tidak mudah mengkafirkan, mengecap ahli bidah, atau mengeluarkan seseorang dari ahlus sunnah.Bukan pula sikap adil ini disebut sebagai manhaj bunglon. Akan tetapi, sikap adil seperti ini adalah sikap yang diambil para salafus shalih. Mereka melakukannya bukan dalam rangka ingin menyenangkan semua pihak, tetapi karena mereka sadar bahwa setiap perkataannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ.Maka, ini jadi pertanyaan bagi kita, sudah benarkah niat kita dalam berdakwah dan menyampaikan Al-Haq?? Sudah benarkah metode yang kita gunakan dan siapkah kita mempertanggungjawabkannya? Sudahkah kita menjadi bagian penyeru kepada sunah ataukah justru kita membuat orang lari dari kecintaan pada sunah?Semoga Allah ﷻ senantiasa membimbing kita untuk beragama dengan manhaj yang benar dan diridai-Nya.[Bersambung]Kembali ke bagian 3 Lanjut ke bagian 5***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syaikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah.Al-Bahits Al-Hadits dari sunnah.oneMadarijus Salikin via islamweb.netAtsar Ibnu Taimiyah fi Mukhalifihi oleh Tim Salaf Center binaan Dr. Hamad bin Abdul Jalil Al-Baridi via salafcenter.orgUshul Naqd Al-Mukhalifihi, karya Syaikh Fathi Al-Maushuli hafizhahullah. Diringkas oleh Faris Al-Mishry hafizhahullahMajmu’ Fatawa, karya Ibnu Taimiyah rahimahullahAl-Fatawa Al-Kubro, karya Ibnu Taimiyah rahimahullah Catatan kaki:[1] Penukilan kisah Abu Lahab membebaskan Tsuwayba adalah untuk menunjukkan bahwa Abu Lahab sebagai seorang paman turut bahagia ketika Nabi Muhammad ﷺ lahir. Adapun status khabarnya adalah mursal perkataan Urwah rahimahullah yang diriwayatkan Al-Bukhari dengan no. 5101. Riwayat ini dinukilkan beberapa kitab sirah (sejarah), tetapi tidak dalam rangka menerangkan konsekuensi amal kebaikan seorang kafir. Para ulama menerangkan bahwa kebahagiaan Abu Lahab adalah kebahagiaan thabi’i atas kelahiran kerabatnya. Adapun Abu Lahab memerdekakan Tsuwayba karena rasa bahagia ini pun dikritisi para ulama sirah. Namun, Abu Lahab memang memberikan kesempatan kepada Tsuwayba untuk menyusui Nabi Muhammad ﷺ. Untuk pembahasan lebih lanjut silahkan mengecek artikel berikut: https://islamqa.info/ar/answers/139986/ dan https://majles.alukah.net/showthread.php?t=96622[2] Terdapat dua kisah semisal yakni dengan Ali bin Yakub Al-Bakri As-Sufi (referensi: https://saaid.org/Minute/m93.htm) dan kisah dipenjaranya Ibnu Taimiyah oleh Sultan Ibnu Qalawun atas fitnah sekelompok ulama sufi (referensi: Kitab Atsar Ibnu Taimiyah fi Mukhalifihi: https://salafcenter.org/9658/#_ftn8)


Daftar Isi TogglePentingnya menyadari kelebihan orang lain dalam hubungan manusiaMelupakan kebaikan saat berselisih adalah akhlak Abu LahabMengingat kebaikan orang lain saat berselisih adalah akhlak orang salehSikap adil adalah memperinci suatu perkaraEratnya interaksi tidak menjamin masing-masing pihak selamat dari perselisihan dan pertengkaran. Justru seringnya interaksi berselarasan dengan meningkatnya potensi perselisihan. Hal ini mudah kita temukan dalam keseharian, yakni di pertemanan, bahkan yayasan atau kelembagaan dakwah. Sehingga pada akhirnya jasa di antara satu sama lain dilupakan. Padahal betapa besar hubungan timbal balik dan manfaat yang dihasilkan kedua belah pihak. Namun, karena satu permasalahan yang tidak disikapi dengan hikmah, akhirnya berdampak pada perpecahan.Sikap adil dan tidak melupakan jasa orang lain menjadi sangat penting dalam masa fitnah. Karena seringkali ketika terjadi perselisihan, yang banyak mempengaruhi keputusan bukanlah akal sehat, tetapi perasaan amarah. Maka, perlu bagi seorang untuk adil dalam menyikapi realita yang ada.Ahlus sunnah adalah orang yang terdepan dalam keadilan, sebagaimana perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah,وأهل السنة والإيمان يعلمون الحق، ويرحمون الخلق، ويتبعون الرسول فلا يبتدعون، ومن اجتهد فأخطأ خطأ يعذره فيه الرسول عذروه …. والله يحب الكلام بعلم وعدل، ويكره الكلام بجهل وظلم“Ahlus sunnah dan iman paling mengetahui kebenaran, menyayangi makhluk, dan mengikuti Rasul, sehingga mereka tidak melakukan bidah. Barangsiapa yang berijtihad dan melakukan kesalahan yang kemudian dimaafkan oleh Rasul, maka mereka pun memaafkannya. Dan Allah mencintai berbicara dengan ilmu dan keadilan, dan membenci berbicara dengan kebodohan dan kezaliman.” (Majmu’ Fatawa, 16: 96)Pentingnya menyadari kelebihan orang lain dalam hubungan manusiaSetelah seseorang memahami hakikat manusia pasti mengecewakan (tulisan bag. 3), nilai lain yang perlu diingat oleh seseorang adalah bahwa setiap manusia pasti memiliki kelebihan atau bahkan jasa pada dirinya, terlebih dalam interaksi yang lebih intim dan erat. Atas dasar itu, ia hendaknya mengingat kebaikan dan keutamaan orang lain tersebut agar amarah atau perasaan tidak sukanya hilang. Semisal dalam ayat dan hadis tentang hubungan suami-istri seorang mukmin.Allah ﷻ berfirman,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا“Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19)Rasulullah ﷺ bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya). Jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya, maka ia akan rida dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)Melihat kebaikan dan jasa seseorang adalah pondasi dalam interaksi yang erat, semisal suami-istri. Hubungan suami-istri adalah konteks hubungan yang sangat erat dan intim, tidak ada batasan di antara keduanya sama sekali. Tentu interaksinya melebihi dari rekan sekantor atau bahkan teman pengajian. Jika dalam hubungan seperti ini Allah dan Rasul-Nya mewasiatkan untuk melihat kebaikan satu sama lain sebagai solusi menjaga keharmonisan hubungan, apalagi dalam interaksi yang tidak lebih intim daripada itu.Melupakan kebaikan saat berselisih adalah akhlak Abu LahabTerdapat fenomena ketika terjadi perselisihan, maka gugurlah semua tali persaudaraan dan seluruh kenangan baik yang pernah dibuat bersama. Ungkapan cinta dan momen kebersamaan dalam ketaatan menjadi sirna dan berganti menjadi celaan, cacian, dan makian. Ketahuilah bahwa ini adalah sikap dari seorang yang berada di atas kesesatan seperti Abu Lahab.Abu Lahab adalah orang yang sangat membanggakan kelahiran Nabi ﷺ. Bahkan Abu Lahab sampai membebaskan budaknya, Tsuwayba [1], ketika mengabarkan ke orang-orang bahwa Muhammad telah lahir. Namun, tatkala terjadi perbedaan dalam masalah pokok keyakinannya, maka Abu Lahab menjadi pembenci Nabi ﷺ nomor satu. Semua pertalian kekeluargaan dan kebanggaan yang tersemat kepada keponakannya itu sirna sudah sebab kebencian pada substansi yang Nabi ﷺ bawa dalam dakwahnya, yaitu dakwah tauhid.Mengingat kebaikan orang lain saat berselisih adalah akhlak orang salehSebaliknya, Nabi ﷺ adalah orang yang paling adil dalam bersikap. Tatkala Abu Thalib wafat, Nabi ﷺ tetap berusaha untuk mendoakan kebaikan bagi paman terkasihnya itu. Padahal Abu Thalib mati dalam keadaan kafir, tetapi jasanya dalam dakwah Nabi ﷺ tidak begitu saja dilupakan. Bahkan Allah ﷻ menghargainya dengan diringankan azabnya. Ini adalah keteladanan bersikap adil; menengahkan rahmat, tanpa menggadaikan prinsip agama.Teladan lain adalah Imam Ahmad rahimahullah tatkala menghadapi fitnah “khalqil Qur’an”. Penguasa pada zaman tersebut memenjarakan semua ulama yang menyelisihinya dalam akidah “Al-Qur’an adalah makhluk”. Imam Ahmad tetap teguh dengan keyakinan Al-Qur’an Kalamullah dan meyakini bahwa keyakinan “Al-Qur’an adalah makhluk” adalah kekufuran. Namun, Imam Ahmad tidak mengkafirkan para khalifah yang berkeyakinan dan menghukumnya itu.Begitupula dengan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah tatkala menyikapi fitnah khalifah bengis Al-Hajjaj bin Yusuf. Beliau telah melihat kezaliman Al-Hajjaj saat itu, bahkan murid-murid Al-Hasan telah meminta beliau untuk menitahkan pemberontakan atau protes. Al-Hasan adalah ulama besar di zaman itu, andai beliau mau menitahkan pergerakan, maka akan banyak massa yang mengikuti. Namun, kebijaksanaan Al-Hasan menahan dirinya untuk menggerakkan massa, malah justru meminta jemaahnya bersabar.Teladan itu juga datang dari Ibnu Taimiyah yang sempat dipenjara oleh Sultan karena hasutan seorang ulama ahli bidah. Namun, ketika sang Sultan mengetahui bahwa ulama ahli bidah itu bermuka dua, justru Ibnu Taimiyah yang ditawarkan untuk memberikan fatwa memenjarakan ulama tersebut. Namun, Ibnu Taimiyah tidak melakukannya, justru memberi pemaafan atas ulama tersebut. [2]Begitupula, sebagaimana diriwayatkan Ibnul Qayyim rahimahullah, ketika wafatnya seorang ulama yang begitu keras menyelisihi Ibnu Taimiyah. Bukannya Ibnu Taimiyah bersyukur mendengar kabar yang disampaikan muridnya, justru beliau bergegas ke rumah ulama tersebut untuk memberikan jaminan kepada anak-anak ulama yang menyelisihinya itu. (Madarijus Salikin, 2: 329)Sikap adil adalah memperinci suatu perkaraSemua keteladanan dari Nabi ﷺ dan para Salafus Shalih adalah bentuk pengamalan dari bersikap adil. Karena yang dimaksudkan keadilan adalah merincikan permasalahan antara pembahasan hukum dan pembahasan pelakunya, sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Fathi Al-Maushuli hafizhahullah,التفريق في الحكم بين المقالة وقائلها، وبين المخالفة والمخالف، فعند الحكم على المقالة فلابد من التأصيل، وعند الحكم على القائل لابد من التفصيل“Membedakan hukum antara perkataan dan yang mengatakan, dan antara pelanggaran dengan pelanggarnya. Termasuk ketika menetapkan hukum mengenai perkataan, hendaknya menetapkan hukum asalnya. Sedangkan ketika menetapkan hukum mengenai yang mengatakan, hendaknya menetapkan hukum perinciannya.” (Ushul Naqd Al-Mukhallif, hal. 15-18, dalam Adab Al-Ikhtilaf Bainas Sahabah, hal. 130)Termasuk yang dirincikan adalah bagaimana kedudukan permasalah tersebut? Mengenai pokok agama atau ranah ijtihad? Bagaimana konsekuensinya? Maka, ini adalah bentuk keadilan dari seorang ahlus sunnah. Dengan mengenali level permasalahannya, seseorang akan mengetahui sikap yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut. (Mukhtashar Ushul Naqd Al-Mukhallif, hal. 12)Hal yang termasuk dirincikan adalah mengetahui kedudukan orang yang dikritisi tanpa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Ini adalah kaidah yang disebutkan Ibnu Taimiyah,لكن دين الإسلام إنما يتم بأمرين: أحدهما: معرفة فضل الأئمة وحقوقهم ومقاديرهم، وترك كل ما يجر إلى ثلمهم. والثاني: النصيحة الله سبحانه ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم، وإبانة ما أنزل الله – سبحانه – من البينات والهدى“Akan tetapi, agama Islam itu sempurna dengan dua perkara. Pertama, mengenal keutamaan para imam (ulama) dan hak-hak mereka serta kedudukan mereka, dan meninggalkan segala sesuatu yang bisa mengurangi kehormatan mereka. Kedua, memberi nasihat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum Muslimin dan umat Islam secara umum, serta menjelaskan apa yang telah Allah turunkan berupa bukti-bukti yang nyata dan petunjuk.” (Al-Fatawa Al-Kubra, 6: 92)Hal ini diteladankan Nabi ﷺ saat menerangkan sifat Khawarij, yakni mereka memiliki kualitas zahir ibadah yang bagus, tetapi pemikirannya rusak. Nabi ﷺ memberikan pujian terbatas, tetapi beliau memberikan peringatan yang juga keras.Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya mengedepankan nilai keadilan saat berdakwah dan berselisih. Dengan bersikap adil, seorang muslim akan menjadi bijak dalam memilih pembahasan dan cara bertutur sesuai dengan objek dakwahnya. Begitupula ketika berselisih, seorang muslim tidak mudah mengkafirkan, mengecap ahli bidah, atau mengeluarkan seseorang dari ahlus sunnah.Bukan pula sikap adil ini disebut sebagai manhaj bunglon. Akan tetapi, sikap adil seperti ini adalah sikap yang diambil para salafus shalih. Mereka melakukannya bukan dalam rangka ingin menyenangkan semua pihak, tetapi karena mereka sadar bahwa setiap perkataannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ.Maka, ini jadi pertanyaan bagi kita, sudah benarkah niat kita dalam berdakwah dan menyampaikan Al-Haq?? Sudah benarkah metode yang kita gunakan dan siapkah kita mempertanggungjawabkannya? Sudahkah kita menjadi bagian penyeru kepada sunah ataukah justru kita membuat orang lari dari kecintaan pada sunah?Semoga Allah ﷻ senantiasa membimbing kita untuk beragama dengan manhaj yang benar dan diridai-Nya.[Bersambung]Kembali ke bagian 3 Lanjut ke bagian 5***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syaikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah.Al-Bahits Al-Hadits dari sunnah.oneMadarijus Salikin via islamweb.netAtsar Ibnu Taimiyah fi Mukhalifihi oleh Tim Salaf Center binaan Dr. Hamad bin Abdul Jalil Al-Baridi via salafcenter.orgUshul Naqd Al-Mukhalifihi, karya Syaikh Fathi Al-Maushuli hafizhahullah. Diringkas oleh Faris Al-Mishry hafizhahullahMajmu’ Fatawa, karya Ibnu Taimiyah rahimahullahAl-Fatawa Al-Kubro, karya Ibnu Taimiyah rahimahullah Catatan kaki:[1] Penukilan kisah Abu Lahab membebaskan Tsuwayba adalah untuk menunjukkan bahwa Abu Lahab sebagai seorang paman turut bahagia ketika Nabi Muhammad ﷺ lahir. Adapun status khabarnya adalah mursal perkataan Urwah rahimahullah yang diriwayatkan Al-Bukhari dengan no. 5101. Riwayat ini dinukilkan beberapa kitab sirah (sejarah), tetapi tidak dalam rangka menerangkan konsekuensi amal kebaikan seorang kafir. Para ulama menerangkan bahwa kebahagiaan Abu Lahab adalah kebahagiaan thabi’i atas kelahiran kerabatnya. Adapun Abu Lahab memerdekakan Tsuwayba karena rasa bahagia ini pun dikritisi para ulama sirah. Namun, Abu Lahab memang memberikan kesempatan kepada Tsuwayba untuk menyusui Nabi Muhammad ﷺ. Untuk pembahasan lebih lanjut silahkan mengecek artikel berikut: https://islamqa.info/ar/answers/139986/ dan https://majles.alukah.net/showthread.php?t=96622[2] Terdapat dua kisah semisal yakni dengan Ali bin Yakub Al-Bakri As-Sufi (referensi: https://saaid.org/Minute/m93.htm) dan kisah dipenjaranya Ibnu Taimiyah oleh Sultan Ibnu Qalawun atas fitnah sekelompok ulama sufi (referensi: Kitab Atsar Ibnu Taimiyah fi Mukhalifihi: https://salafcenter.org/9658/#_ftn8)

Apa Saja Syarat Sah Nikah dan Siapa yang Berhak Menjadi Wali?

Pernikahan dalam Islam memiliki syarat-syarat sah yang tidak boleh diabaikan, di antaranya adanya wali dan dua saksi yang adil. Tidak semua orang bisa menjadi wali nikah, dan ada urutan tertentu yang ditetapkan dalam fikih. Tulisan ini membahas siapa saja yang berhak menjadi wali nikah serta apa yang dilakukan jika wali tidak ditemukan. Semoga menjadi panduan bagi muslim yang ingin menjalankan akad nikah sesuai syariat.  Daftar Isi tutup 1. PENJELASAN 1.1. Hal-hal yang Tanpa Itu Nikah Tidak Sah 1.2. Urutan Wali dalam Pernikahan 1.3. Jika Semua Kerabat Lelaki (‘Aṣabah) Tidak Ada 1.4. Peran Hakim sebagai Wali   Dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata,فَصْلٌوَلَا يَصِحُّ عَقْدُ النِّكَاحِ إِلَّا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيِ عَدْلٍ، وَيَفْتَقِرُ الْوَلِيُّ وَالشَّاهِدَانِ إِلَى سِتَّةِ شُرُوطٍ:الإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورَةُ، وَالْعَدَالَةُ،إِلَّا أَنَّهُ لَا يَفْتَقِرُ نِكَاحُ الذِّمِّيَّةِ إِلَى إِسْلَامِ الْوَلِيِّ،وَلَا نِكَاحُ الْأَمَةِ إِلَى عَدَالَةِ السَّيِّدِ.وَأَوْلَى الْوُلَاةِ:الأَبُ، ثُمَّ الْجَدُّ أَبُو الْأَبِ، ثُمَّ الأَخُ لِلأَبِ وَالأُمِّ، ثُمَّ الأَخُ لِلأَبِ، ثُمَّ ابْنُ الأَخِ لِلأَبِ وَالأُمِّ، ثُمَّ ابْنُ الأَخِ لِلأَبِ، ثُمَّ الْعَمُّ، ثُمَّ ابْنُهُ، عَلَى هَذَا التَّرْتِيبِ.فَإِذَا عُدِمَتِ الْعَصَبَاتُ، فَالْمَوْلَى الْمُعْتِقُ، ثُمَّ عَصَبَاتُهُ، ثُمَّ الْحَاكِمُ.Pasal: Syarat Sah Akad Nikah dan Urutan WaliDalam Islam, akad nikah tidak sah kecuali jika dipenuhi dua syarat utama:Harus dilakukan oleh seorang wali,Dihadiri oleh dua orang saksi yang adil.Baik wali maupun kedua saksi tersebut harus memenuhi enam syarat penting, yaitu:Beragama IslamTelah balighBerakal sehatMerdekaLaki-lakiBersifat adilNamun ada dua pengecualian penting:Jika perempuan yang dinikahkan adalah seorang dzimmiyyah (non-Muslim yang berada di bawah perlindungan negara Islam), maka tidak disyaratkan walinya harus Muslim.Jika perempuan tersebut adalah budak, maka tuannya boleh menikahkannya meskipun dia tidak adil (misalnya dikenal fasik).Urutan Wali dalam Nikah (Wilāyah ‘ala an-Nikāh):Jika ada beberapa kerabat laki-laki yang memenuhi syarat sebagai wali, maka didahulukan menurut urutan berikut:Ayah kandung,Kakek dari jalur ayah (ayahnya ayah),Saudara kandung laki-laki (seayah dan seibu),Saudara laki-laki seayah,Anak laki-laki dari saudara kandung,Anak laki-laki dari saudara seayah,Paman kandung dari pihak ayah,Anak paman (sepupu laki-laki dari jalur ayah),dan seterusnya mengikuti urutan dalam garis ‘aṣabah (kerabat laki-laki yang memiliki hubungan darah dari jalur ayah).Jika tidak ada satu pun dari kalangan ‘aṣabah (kerabat laki-laki tersebut), maka hak perwalian berpindah kepada:– Mawlā mu‘tiq (mantan tuan dari budak perempuan yang telah dimerdekakan),– Lalu kerabat laki-laki dari mantan tuan itu,– Jika mereka juga tidak ada, maka hak perwalian nikah diambil alih oleh hakim atau penguasa setempat (qadhi). PENJELASANHal-hal yang Tanpa Itu Nikah Tidak SahDalam pasal ini, penulis menjelaskan hal-hal yang menjadi syarat sahnya akad nikah. Akad nikah tidak dianggap sah kecuali jika dilakukan oleh seorang wali yang adil. Dalam sebagian manuskrip disebutkan bahwa wali itu harus laki-laki, sebagai penegasan bahwa perempuan tidak boleh menikahkan dirinya sendiri, dan juga tidak boleh menjadi wali bagi orang lain.Selain wali, akad nikah juga harus dihadiri oleh dua orang saksi yang adil. Tanpa kehadiran keduanya, akad nikah tidak sah.Penulis kemudian menjelaskan bahwa baik wali maupun kedua saksi tersebut harus memenuhi enam syarat utama, yaitu:Beragama Islam – Seorang non-Muslim tidak sah menjadi wali atau saksi nikah, kecuali dalam pengecualian tertentu yang akan dijelaskan.Baligh (dewasa) – Anak kecil tidak sah menjadi wali nikah, karena belum memiliki kelayakan hukum.Berakal sehat – Orang gila tidak sah menjadi wali, baik gangguannya terus-menerus maupun datang dan pergi.Merdeka – Seorang budak tidak sah menjadi wali dalam proses ijab nikah (pengucapan akad), meskipun ia boleh menjadi pihak penerima akad.Laki-laki – Perempuan dan orang yang memiliki kelamin ganda (khuntsa) tidak sah menjadi wali.Adil – Seorang wali atau saksi yang fasik (pelaku dosa besar atau yang terus-menerus melakukan dosa kecil) tidak sah menjadi wali.Namun demikian, penulis memberikan dua pengecualian penting:Jika wanita yang dinikahkan adalah seorang dzimmiyyah (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam), maka tidak disyaratkan walinya harus Muslim.Jika yang dinikahkan adalah seorang budak perempuan, maka tidak disyaratkan tuannya (yang menjadi wali) harus adil. Artinya, walaupun ia dikenal fasik, nikahnya tetap sah.Semua syarat yang disebutkan di atas untuk wali juga berlaku bagi dua saksi nikah. Artinya, kedua saksi juga harus Muslim, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, dan adil.Adapun jika wali atau saksi tersebut mengalami kebutaan, maka tidak menjadi penghalang untuk menjalankan fungsi sebagai wali atau saksi, menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab ini.Urutan Wali dalam PernikahanDalam hukum Islam, wali nikah tidak hanya harus memenuhi syarat, tetapi juga mengikuti urutan prioritas di antara kerabat laki-laki. Urutan ini menjadi panduan ketika ada lebih dari satu kerabat yang memenuhi syarat sebagai wali.Yang paling berhak menjadi wali nikah adalah:Ayah kandung dari pihak perempuan.Kakek dari jalur ayah (yaitu ayahnya ayah), kemudian kakek dari jalur ayahnya lagi, dan seterusnya. Semakin dekat nasabnya, semakin didahulukan.Saudara laki-laki kandung (seayah dan seibu). Jika disebut dengan istilah “saudara sekandung” (الشقيق), maka lebih tepat.Saudara laki-laki seayah.Anak laki-laki dari saudara kandung, meskipun keturunannya ke bawah (cucu, cicit).Anak laki-laki dari saudara seayah, juga walaupun telah menurun nasabnya.Paman kandung dari jalur ayah (saudara sekandung ayah), lalu paman seayah.Anak-anak mereka (sepupu laki-laki), meskipun dari generasi di bawah (anak, cucu).Dalam hal ini, anak dari paman kandung (saudara sekandung ayah) lebih didahulukan daripada anak dari paman seayah saja.Semua urutan ini mengikuti prinsip dasar ‘aṣabah (kerabat laki-laki dari jalur ayah yang tidak terputus). Jika Semua Kerabat Lelaki (‘Aṣabah) Tidak AdaJika ternyata semua kerabat laki-laki dari jalur nasab tidak ada, maka perwalian jatuh kepada:Mawlā mu‘tiq (mantan tuan dari budak yang telah dimerdekakan), jika ia seorang laki-laki.Setelah itu, hak menjadi wali pindah kepada kerabat laki-laki dari mawlā tersebut, sesuai urutan ahli waris, sebagaimana dalam pembagian warisan.Namun jika yang memerdekakan adalah perempuan (mawlā mu‘tiqah), dan ia masih hidup, maka yang menikahkan bekas budaknya adalah wali dari pihak perempuan tersebut, mengikuti urutan wali nasab seperti telah dijelaskan di atas.Jika perempuan yang memerdekakan telah meninggal dunia, maka yang menjadi wali bagi budaknya adalah:Orang yang mewarisi hak wala’ (kewalian) dari perempuan tersebut,Lalu anak laki-lakinya,Kemudian cucu laki-lakinya,dan seterusnya secara turun-temurun. Peran Hakim sebagai WaliJika semua jalur wali — baik dari nasab maupun dari wala’ (perbudakan) — tidak ada sama sekali, maka hakim atau otoritas agama (qādī atau pemerintah setempat) menjadi wali dan menikahkan perempuan tersebut. Ini merupakan solusi terakhir dalam sistem perwalian Islam, untuk memastikan tidak ada perempuan yang terhalang menikah karena ketiadaan wali. Referensi:Al-Ghazzi, M. b. Q. (2023). Fatḥ al-Qarīb al-Mujīb fī Syarḥ Alfāẓ at-Taqrīb. Kairo: Dār Ḍiyā’. ________ Ditulis pada Malam Kamis, 6 Safar 1447 H, 30 Juli 2025 di Darush SholihinPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakad nikah hukum nikah matan taqrib matan taqrib kitab nikah menikah syarat nikah wali nikah

Apa Saja Syarat Sah Nikah dan Siapa yang Berhak Menjadi Wali?

Pernikahan dalam Islam memiliki syarat-syarat sah yang tidak boleh diabaikan, di antaranya adanya wali dan dua saksi yang adil. Tidak semua orang bisa menjadi wali nikah, dan ada urutan tertentu yang ditetapkan dalam fikih. Tulisan ini membahas siapa saja yang berhak menjadi wali nikah serta apa yang dilakukan jika wali tidak ditemukan. Semoga menjadi panduan bagi muslim yang ingin menjalankan akad nikah sesuai syariat.  Daftar Isi tutup 1. PENJELASAN 1.1. Hal-hal yang Tanpa Itu Nikah Tidak Sah 1.2. Urutan Wali dalam Pernikahan 1.3. Jika Semua Kerabat Lelaki (‘Aṣabah) Tidak Ada 1.4. Peran Hakim sebagai Wali   Dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata,فَصْلٌوَلَا يَصِحُّ عَقْدُ النِّكَاحِ إِلَّا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيِ عَدْلٍ، وَيَفْتَقِرُ الْوَلِيُّ وَالشَّاهِدَانِ إِلَى سِتَّةِ شُرُوطٍ:الإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورَةُ، وَالْعَدَالَةُ،إِلَّا أَنَّهُ لَا يَفْتَقِرُ نِكَاحُ الذِّمِّيَّةِ إِلَى إِسْلَامِ الْوَلِيِّ،وَلَا نِكَاحُ الْأَمَةِ إِلَى عَدَالَةِ السَّيِّدِ.وَأَوْلَى الْوُلَاةِ:الأَبُ، ثُمَّ الْجَدُّ أَبُو الْأَبِ، ثُمَّ الأَخُ لِلأَبِ وَالأُمِّ، ثُمَّ الأَخُ لِلأَبِ، ثُمَّ ابْنُ الأَخِ لِلأَبِ وَالأُمِّ، ثُمَّ ابْنُ الأَخِ لِلأَبِ، ثُمَّ الْعَمُّ، ثُمَّ ابْنُهُ، عَلَى هَذَا التَّرْتِيبِ.فَإِذَا عُدِمَتِ الْعَصَبَاتُ، فَالْمَوْلَى الْمُعْتِقُ، ثُمَّ عَصَبَاتُهُ، ثُمَّ الْحَاكِمُ.Pasal: Syarat Sah Akad Nikah dan Urutan WaliDalam Islam, akad nikah tidak sah kecuali jika dipenuhi dua syarat utama:Harus dilakukan oleh seorang wali,Dihadiri oleh dua orang saksi yang adil.Baik wali maupun kedua saksi tersebut harus memenuhi enam syarat penting, yaitu:Beragama IslamTelah balighBerakal sehatMerdekaLaki-lakiBersifat adilNamun ada dua pengecualian penting:Jika perempuan yang dinikahkan adalah seorang dzimmiyyah (non-Muslim yang berada di bawah perlindungan negara Islam), maka tidak disyaratkan walinya harus Muslim.Jika perempuan tersebut adalah budak, maka tuannya boleh menikahkannya meskipun dia tidak adil (misalnya dikenal fasik).Urutan Wali dalam Nikah (Wilāyah ‘ala an-Nikāh):Jika ada beberapa kerabat laki-laki yang memenuhi syarat sebagai wali, maka didahulukan menurut urutan berikut:Ayah kandung,Kakek dari jalur ayah (ayahnya ayah),Saudara kandung laki-laki (seayah dan seibu),Saudara laki-laki seayah,Anak laki-laki dari saudara kandung,Anak laki-laki dari saudara seayah,Paman kandung dari pihak ayah,Anak paman (sepupu laki-laki dari jalur ayah),dan seterusnya mengikuti urutan dalam garis ‘aṣabah (kerabat laki-laki yang memiliki hubungan darah dari jalur ayah).Jika tidak ada satu pun dari kalangan ‘aṣabah (kerabat laki-laki tersebut), maka hak perwalian berpindah kepada:– Mawlā mu‘tiq (mantan tuan dari budak perempuan yang telah dimerdekakan),– Lalu kerabat laki-laki dari mantan tuan itu,– Jika mereka juga tidak ada, maka hak perwalian nikah diambil alih oleh hakim atau penguasa setempat (qadhi). PENJELASANHal-hal yang Tanpa Itu Nikah Tidak SahDalam pasal ini, penulis menjelaskan hal-hal yang menjadi syarat sahnya akad nikah. Akad nikah tidak dianggap sah kecuali jika dilakukan oleh seorang wali yang adil. Dalam sebagian manuskrip disebutkan bahwa wali itu harus laki-laki, sebagai penegasan bahwa perempuan tidak boleh menikahkan dirinya sendiri, dan juga tidak boleh menjadi wali bagi orang lain.Selain wali, akad nikah juga harus dihadiri oleh dua orang saksi yang adil. Tanpa kehadiran keduanya, akad nikah tidak sah.Penulis kemudian menjelaskan bahwa baik wali maupun kedua saksi tersebut harus memenuhi enam syarat utama, yaitu:Beragama Islam – Seorang non-Muslim tidak sah menjadi wali atau saksi nikah, kecuali dalam pengecualian tertentu yang akan dijelaskan.Baligh (dewasa) – Anak kecil tidak sah menjadi wali nikah, karena belum memiliki kelayakan hukum.Berakal sehat – Orang gila tidak sah menjadi wali, baik gangguannya terus-menerus maupun datang dan pergi.Merdeka – Seorang budak tidak sah menjadi wali dalam proses ijab nikah (pengucapan akad), meskipun ia boleh menjadi pihak penerima akad.Laki-laki – Perempuan dan orang yang memiliki kelamin ganda (khuntsa) tidak sah menjadi wali.Adil – Seorang wali atau saksi yang fasik (pelaku dosa besar atau yang terus-menerus melakukan dosa kecil) tidak sah menjadi wali.Namun demikian, penulis memberikan dua pengecualian penting:Jika wanita yang dinikahkan adalah seorang dzimmiyyah (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam), maka tidak disyaratkan walinya harus Muslim.Jika yang dinikahkan adalah seorang budak perempuan, maka tidak disyaratkan tuannya (yang menjadi wali) harus adil. Artinya, walaupun ia dikenal fasik, nikahnya tetap sah.Semua syarat yang disebutkan di atas untuk wali juga berlaku bagi dua saksi nikah. Artinya, kedua saksi juga harus Muslim, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, dan adil.Adapun jika wali atau saksi tersebut mengalami kebutaan, maka tidak menjadi penghalang untuk menjalankan fungsi sebagai wali atau saksi, menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab ini.Urutan Wali dalam PernikahanDalam hukum Islam, wali nikah tidak hanya harus memenuhi syarat, tetapi juga mengikuti urutan prioritas di antara kerabat laki-laki. Urutan ini menjadi panduan ketika ada lebih dari satu kerabat yang memenuhi syarat sebagai wali.Yang paling berhak menjadi wali nikah adalah:Ayah kandung dari pihak perempuan.Kakek dari jalur ayah (yaitu ayahnya ayah), kemudian kakek dari jalur ayahnya lagi, dan seterusnya. Semakin dekat nasabnya, semakin didahulukan.Saudara laki-laki kandung (seayah dan seibu). Jika disebut dengan istilah “saudara sekandung” (الشقيق), maka lebih tepat.Saudara laki-laki seayah.Anak laki-laki dari saudara kandung, meskipun keturunannya ke bawah (cucu, cicit).Anak laki-laki dari saudara seayah, juga walaupun telah menurun nasabnya.Paman kandung dari jalur ayah (saudara sekandung ayah), lalu paman seayah.Anak-anak mereka (sepupu laki-laki), meskipun dari generasi di bawah (anak, cucu).Dalam hal ini, anak dari paman kandung (saudara sekandung ayah) lebih didahulukan daripada anak dari paman seayah saja.Semua urutan ini mengikuti prinsip dasar ‘aṣabah (kerabat laki-laki dari jalur ayah yang tidak terputus). Jika Semua Kerabat Lelaki (‘Aṣabah) Tidak AdaJika ternyata semua kerabat laki-laki dari jalur nasab tidak ada, maka perwalian jatuh kepada:Mawlā mu‘tiq (mantan tuan dari budak yang telah dimerdekakan), jika ia seorang laki-laki.Setelah itu, hak menjadi wali pindah kepada kerabat laki-laki dari mawlā tersebut, sesuai urutan ahli waris, sebagaimana dalam pembagian warisan.Namun jika yang memerdekakan adalah perempuan (mawlā mu‘tiqah), dan ia masih hidup, maka yang menikahkan bekas budaknya adalah wali dari pihak perempuan tersebut, mengikuti urutan wali nasab seperti telah dijelaskan di atas.Jika perempuan yang memerdekakan telah meninggal dunia, maka yang menjadi wali bagi budaknya adalah:Orang yang mewarisi hak wala’ (kewalian) dari perempuan tersebut,Lalu anak laki-lakinya,Kemudian cucu laki-lakinya,dan seterusnya secara turun-temurun. Peran Hakim sebagai WaliJika semua jalur wali — baik dari nasab maupun dari wala’ (perbudakan) — tidak ada sama sekali, maka hakim atau otoritas agama (qādī atau pemerintah setempat) menjadi wali dan menikahkan perempuan tersebut. Ini merupakan solusi terakhir dalam sistem perwalian Islam, untuk memastikan tidak ada perempuan yang terhalang menikah karena ketiadaan wali. Referensi:Al-Ghazzi, M. b. Q. (2023). Fatḥ al-Qarīb al-Mujīb fī Syarḥ Alfāẓ at-Taqrīb. Kairo: Dār Ḍiyā’. ________ Ditulis pada Malam Kamis, 6 Safar 1447 H, 30 Juli 2025 di Darush SholihinPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakad nikah hukum nikah matan taqrib matan taqrib kitab nikah menikah syarat nikah wali nikah
Pernikahan dalam Islam memiliki syarat-syarat sah yang tidak boleh diabaikan, di antaranya adanya wali dan dua saksi yang adil. Tidak semua orang bisa menjadi wali nikah, dan ada urutan tertentu yang ditetapkan dalam fikih. Tulisan ini membahas siapa saja yang berhak menjadi wali nikah serta apa yang dilakukan jika wali tidak ditemukan. Semoga menjadi panduan bagi muslim yang ingin menjalankan akad nikah sesuai syariat.  Daftar Isi tutup 1. PENJELASAN 1.1. Hal-hal yang Tanpa Itu Nikah Tidak Sah 1.2. Urutan Wali dalam Pernikahan 1.3. Jika Semua Kerabat Lelaki (‘Aṣabah) Tidak Ada 1.4. Peran Hakim sebagai Wali   Dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata,فَصْلٌوَلَا يَصِحُّ عَقْدُ النِّكَاحِ إِلَّا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيِ عَدْلٍ، وَيَفْتَقِرُ الْوَلِيُّ وَالشَّاهِدَانِ إِلَى سِتَّةِ شُرُوطٍ:الإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورَةُ، وَالْعَدَالَةُ،إِلَّا أَنَّهُ لَا يَفْتَقِرُ نِكَاحُ الذِّمِّيَّةِ إِلَى إِسْلَامِ الْوَلِيِّ،وَلَا نِكَاحُ الْأَمَةِ إِلَى عَدَالَةِ السَّيِّدِ.وَأَوْلَى الْوُلَاةِ:الأَبُ، ثُمَّ الْجَدُّ أَبُو الْأَبِ، ثُمَّ الأَخُ لِلأَبِ وَالأُمِّ، ثُمَّ الأَخُ لِلأَبِ، ثُمَّ ابْنُ الأَخِ لِلأَبِ وَالأُمِّ، ثُمَّ ابْنُ الأَخِ لِلأَبِ، ثُمَّ الْعَمُّ، ثُمَّ ابْنُهُ، عَلَى هَذَا التَّرْتِيبِ.فَإِذَا عُدِمَتِ الْعَصَبَاتُ، فَالْمَوْلَى الْمُعْتِقُ، ثُمَّ عَصَبَاتُهُ، ثُمَّ الْحَاكِمُ.Pasal: Syarat Sah Akad Nikah dan Urutan WaliDalam Islam, akad nikah tidak sah kecuali jika dipenuhi dua syarat utama:Harus dilakukan oleh seorang wali,Dihadiri oleh dua orang saksi yang adil.Baik wali maupun kedua saksi tersebut harus memenuhi enam syarat penting, yaitu:Beragama IslamTelah balighBerakal sehatMerdekaLaki-lakiBersifat adilNamun ada dua pengecualian penting:Jika perempuan yang dinikahkan adalah seorang dzimmiyyah (non-Muslim yang berada di bawah perlindungan negara Islam), maka tidak disyaratkan walinya harus Muslim.Jika perempuan tersebut adalah budak, maka tuannya boleh menikahkannya meskipun dia tidak adil (misalnya dikenal fasik).Urutan Wali dalam Nikah (Wilāyah ‘ala an-Nikāh):Jika ada beberapa kerabat laki-laki yang memenuhi syarat sebagai wali, maka didahulukan menurut urutan berikut:Ayah kandung,Kakek dari jalur ayah (ayahnya ayah),Saudara kandung laki-laki (seayah dan seibu),Saudara laki-laki seayah,Anak laki-laki dari saudara kandung,Anak laki-laki dari saudara seayah,Paman kandung dari pihak ayah,Anak paman (sepupu laki-laki dari jalur ayah),dan seterusnya mengikuti urutan dalam garis ‘aṣabah (kerabat laki-laki yang memiliki hubungan darah dari jalur ayah).Jika tidak ada satu pun dari kalangan ‘aṣabah (kerabat laki-laki tersebut), maka hak perwalian berpindah kepada:– Mawlā mu‘tiq (mantan tuan dari budak perempuan yang telah dimerdekakan),– Lalu kerabat laki-laki dari mantan tuan itu,– Jika mereka juga tidak ada, maka hak perwalian nikah diambil alih oleh hakim atau penguasa setempat (qadhi). PENJELASANHal-hal yang Tanpa Itu Nikah Tidak SahDalam pasal ini, penulis menjelaskan hal-hal yang menjadi syarat sahnya akad nikah. Akad nikah tidak dianggap sah kecuali jika dilakukan oleh seorang wali yang adil. Dalam sebagian manuskrip disebutkan bahwa wali itu harus laki-laki, sebagai penegasan bahwa perempuan tidak boleh menikahkan dirinya sendiri, dan juga tidak boleh menjadi wali bagi orang lain.Selain wali, akad nikah juga harus dihadiri oleh dua orang saksi yang adil. Tanpa kehadiran keduanya, akad nikah tidak sah.Penulis kemudian menjelaskan bahwa baik wali maupun kedua saksi tersebut harus memenuhi enam syarat utama, yaitu:Beragama Islam – Seorang non-Muslim tidak sah menjadi wali atau saksi nikah, kecuali dalam pengecualian tertentu yang akan dijelaskan.Baligh (dewasa) – Anak kecil tidak sah menjadi wali nikah, karena belum memiliki kelayakan hukum.Berakal sehat – Orang gila tidak sah menjadi wali, baik gangguannya terus-menerus maupun datang dan pergi.Merdeka – Seorang budak tidak sah menjadi wali dalam proses ijab nikah (pengucapan akad), meskipun ia boleh menjadi pihak penerima akad.Laki-laki – Perempuan dan orang yang memiliki kelamin ganda (khuntsa) tidak sah menjadi wali.Adil – Seorang wali atau saksi yang fasik (pelaku dosa besar atau yang terus-menerus melakukan dosa kecil) tidak sah menjadi wali.Namun demikian, penulis memberikan dua pengecualian penting:Jika wanita yang dinikahkan adalah seorang dzimmiyyah (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam), maka tidak disyaratkan walinya harus Muslim.Jika yang dinikahkan adalah seorang budak perempuan, maka tidak disyaratkan tuannya (yang menjadi wali) harus adil. Artinya, walaupun ia dikenal fasik, nikahnya tetap sah.Semua syarat yang disebutkan di atas untuk wali juga berlaku bagi dua saksi nikah. Artinya, kedua saksi juga harus Muslim, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, dan adil.Adapun jika wali atau saksi tersebut mengalami kebutaan, maka tidak menjadi penghalang untuk menjalankan fungsi sebagai wali atau saksi, menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab ini.Urutan Wali dalam PernikahanDalam hukum Islam, wali nikah tidak hanya harus memenuhi syarat, tetapi juga mengikuti urutan prioritas di antara kerabat laki-laki. Urutan ini menjadi panduan ketika ada lebih dari satu kerabat yang memenuhi syarat sebagai wali.Yang paling berhak menjadi wali nikah adalah:Ayah kandung dari pihak perempuan.Kakek dari jalur ayah (yaitu ayahnya ayah), kemudian kakek dari jalur ayahnya lagi, dan seterusnya. Semakin dekat nasabnya, semakin didahulukan.Saudara laki-laki kandung (seayah dan seibu). Jika disebut dengan istilah “saudara sekandung” (الشقيق), maka lebih tepat.Saudara laki-laki seayah.Anak laki-laki dari saudara kandung, meskipun keturunannya ke bawah (cucu, cicit).Anak laki-laki dari saudara seayah, juga walaupun telah menurun nasabnya.Paman kandung dari jalur ayah (saudara sekandung ayah), lalu paman seayah.Anak-anak mereka (sepupu laki-laki), meskipun dari generasi di bawah (anak, cucu).Dalam hal ini, anak dari paman kandung (saudara sekandung ayah) lebih didahulukan daripada anak dari paman seayah saja.Semua urutan ini mengikuti prinsip dasar ‘aṣabah (kerabat laki-laki dari jalur ayah yang tidak terputus). Jika Semua Kerabat Lelaki (‘Aṣabah) Tidak AdaJika ternyata semua kerabat laki-laki dari jalur nasab tidak ada, maka perwalian jatuh kepada:Mawlā mu‘tiq (mantan tuan dari budak yang telah dimerdekakan), jika ia seorang laki-laki.Setelah itu, hak menjadi wali pindah kepada kerabat laki-laki dari mawlā tersebut, sesuai urutan ahli waris, sebagaimana dalam pembagian warisan.Namun jika yang memerdekakan adalah perempuan (mawlā mu‘tiqah), dan ia masih hidup, maka yang menikahkan bekas budaknya adalah wali dari pihak perempuan tersebut, mengikuti urutan wali nasab seperti telah dijelaskan di atas.Jika perempuan yang memerdekakan telah meninggal dunia, maka yang menjadi wali bagi budaknya adalah:Orang yang mewarisi hak wala’ (kewalian) dari perempuan tersebut,Lalu anak laki-lakinya,Kemudian cucu laki-lakinya,dan seterusnya secara turun-temurun. Peran Hakim sebagai WaliJika semua jalur wali — baik dari nasab maupun dari wala’ (perbudakan) — tidak ada sama sekali, maka hakim atau otoritas agama (qādī atau pemerintah setempat) menjadi wali dan menikahkan perempuan tersebut. Ini merupakan solusi terakhir dalam sistem perwalian Islam, untuk memastikan tidak ada perempuan yang terhalang menikah karena ketiadaan wali. Referensi:Al-Ghazzi, M. b. Q. (2023). Fatḥ al-Qarīb al-Mujīb fī Syarḥ Alfāẓ at-Taqrīb. Kairo: Dār Ḍiyā’. ________ Ditulis pada Malam Kamis, 6 Safar 1447 H, 30 Juli 2025 di Darush SholihinPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakad nikah hukum nikah matan taqrib matan taqrib kitab nikah menikah syarat nikah wali nikah


Pernikahan dalam Islam memiliki syarat-syarat sah yang tidak boleh diabaikan, di antaranya adanya wali dan dua saksi yang adil. Tidak semua orang bisa menjadi wali nikah, dan ada urutan tertentu yang ditetapkan dalam fikih. Tulisan ini membahas siapa saja yang berhak menjadi wali nikah serta apa yang dilakukan jika wali tidak ditemukan. Semoga menjadi panduan bagi muslim yang ingin menjalankan akad nikah sesuai syariat.  Daftar Isi tutup 1. PENJELASAN 1.1. Hal-hal yang Tanpa Itu Nikah Tidak Sah 1.2. Urutan Wali dalam Pernikahan 1.3. Jika Semua Kerabat Lelaki (‘Aṣabah) Tidak Ada 1.4. Peran Hakim sebagai Wali   Dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata,فَصْلٌوَلَا يَصِحُّ عَقْدُ النِّكَاحِ إِلَّا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيِ عَدْلٍ، وَيَفْتَقِرُ الْوَلِيُّ وَالشَّاهِدَانِ إِلَى سِتَّةِ شُرُوطٍ:الإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورَةُ، وَالْعَدَالَةُ،إِلَّا أَنَّهُ لَا يَفْتَقِرُ نِكَاحُ الذِّمِّيَّةِ إِلَى إِسْلَامِ الْوَلِيِّ،وَلَا نِكَاحُ الْأَمَةِ إِلَى عَدَالَةِ السَّيِّدِ.وَأَوْلَى الْوُلَاةِ:الأَبُ، ثُمَّ الْجَدُّ أَبُو الْأَبِ، ثُمَّ الأَخُ لِلأَبِ وَالأُمِّ، ثُمَّ الأَخُ لِلأَبِ، ثُمَّ ابْنُ الأَخِ لِلأَبِ وَالأُمِّ، ثُمَّ ابْنُ الأَخِ لِلأَبِ، ثُمَّ الْعَمُّ، ثُمَّ ابْنُهُ، عَلَى هَذَا التَّرْتِيبِ.فَإِذَا عُدِمَتِ الْعَصَبَاتُ، فَالْمَوْلَى الْمُعْتِقُ، ثُمَّ عَصَبَاتُهُ، ثُمَّ الْحَاكِمُ.Pasal: Syarat Sah Akad Nikah dan Urutan WaliDalam Islam, akad nikah tidak sah kecuali jika dipenuhi dua syarat utama:Harus dilakukan oleh seorang wali,Dihadiri oleh dua orang saksi yang adil.Baik wali maupun kedua saksi tersebut harus memenuhi enam syarat penting, yaitu:Beragama IslamTelah balighBerakal sehatMerdekaLaki-lakiBersifat adilNamun ada dua pengecualian penting:Jika perempuan yang dinikahkan adalah seorang dzimmiyyah (non-Muslim yang berada di bawah perlindungan negara Islam), maka tidak disyaratkan walinya harus Muslim.Jika perempuan tersebut adalah budak, maka tuannya boleh menikahkannya meskipun dia tidak adil (misalnya dikenal fasik).Urutan Wali dalam Nikah (Wilāyah ‘ala an-Nikāh):Jika ada beberapa kerabat laki-laki yang memenuhi syarat sebagai wali, maka didahulukan menurut urutan berikut:Ayah kandung,Kakek dari jalur ayah (ayahnya ayah),Saudara kandung laki-laki (seayah dan seibu),Saudara laki-laki seayah,Anak laki-laki dari saudara kandung,Anak laki-laki dari saudara seayah,Paman kandung dari pihak ayah,Anak paman (sepupu laki-laki dari jalur ayah),dan seterusnya mengikuti urutan dalam garis ‘aṣabah (kerabat laki-laki yang memiliki hubungan darah dari jalur ayah).Jika tidak ada satu pun dari kalangan ‘aṣabah (kerabat laki-laki tersebut), maka hak perwalian berpindah kepada:– Mawlā mu‘tiq (mantan tuan dari budak perempuan yang telah dimerdekakan),– Lalu kerabat laki-laki dari mantan tuan itu,– Jika mereka juga tidak ada, maka hak perwalian nikah diambil alih oleh hakim atau penguasa setempat (qadhi). PENJELASANHal-hal yang Tanpa Itu Nikah Tidak SahDalam pasal ini, penulis menjelaskan hal-hal yang menjadi syarat sahnya akad nikah. Akad nikah tidak dianggap sah kecuali jika dilakukan oleh seorang wali yang adil. Dalam sebagian manuskrip disebutkan bahwa wali itu harus laki-laki, sebagai penegasan bahwa perempuan tidak boleh menikahkan dirinya sendiri, dan juga tidak boleh menjadi wali bagi orang lain.Selain wali, akad nikah juga harus dihadiri oleh dua orang saksi yang adil. Tanpa kehadiran keduanya, akad nikah tidak sah.Penulis kemudian menjelaskan bahwa baik wali maupun kedua saksi tersebut harus memenuhi enam syarat utama, yaitu:Beragama Islam – Seorang non-Muslim tidak sah menjadi wali atau saksi nikah, kecuali dalam pengecualian tertentu yang akan dijelaskan.Baligh (dewasa) – Anak kecil tidak sah menjadi wali nikah, karena belum memiliki kelayakan hukum.Berakal sehat – Orang gila tidak sah menjadi wali, baik gangguannya terus-menerus maupun datang dan pergi.Merdeka – Seorang budak tidak sah menjadi wali dalam proses ijab nikah (pengucapan akad), meskipun ia boleh menjadi pihak penerima akad.Laki-laki – Perempuan dan orang yang memiliki kelamin ganda (khuntsa) tidak sah menjadi wali.Adil – Seorang wali atau saksi yang fasik (pelaku dosa besar atau yang terus-menerus melakukan dosa kecil) tidak sah menjadi wali.Namun demikian, penulis memberikan dua pengecualian penting:Jika wanita yang dinikahkan adalah seorang dzimmiyyah (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam), maka tidak disyaratkan walinya harus Muslim.Jika yang dinikahkan adalah seorang budak perempuan, maka tidak disyaratkan tuannya (yang menjadi wali) harus adil. Artinya, walaupun ia dikenal fasik, nikahnya tetap sah.Semua syarat yang disebutkan di atas untuk wali juga berlaku bagi dua saksi nikah. Artinya, kedua saksi juga harus Muslim, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, dan adil.Adapun jika wali atau saksi tersebut mengalami kebutaan, maka tidak menjadi penghalang untuk menjalankan fungsi sebagai wali atau saksi, menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab ini.Urutan Wali dalam PernikahanDalam hukum Islam, wali nikah tidak hanya harus memenuhi syarat, tetapi juga mengikuti urutan prioritas di antara kerabat laki-laki. Urutan ini menjadi panduan ketika ada lebih dari satu kerabat yang memenuhi syarat sebagai wali.Yang paling berhak menjadi wali nikah adalah:Ayah kandung dari pihak perempuan.Kakek dari jalur ayah (yaitu ayahnya ayah), kemudian kakek dari jalur ayahnya lagi, dan seterusnya. Semakin dekat nasabnya, semakin didahulukan.Saudara laki-laki kandung (seayah dan seibu). Jika disebut dengan istilah “saudara sekandung” (الشقيق), maka lebih tepat.Saudara laki-laki seayah.Anak laki-laki dari saudara kandung, meskipun keturunannya ke bawah (cucu, cicit).Anak laki-laki dari saudara seayah, juga walaupun telah menurun nasabnya.Paman kandung dari jalur ayah (saudara sekandung ayah), lalu paman seayah.Anak-anak mereka (sepupu laki-laki), meskipun dari generasi di bawah (anak, cucu).Dalam hal ini, anak dari paman kandung (saudara sekandung ayah) lebih didahulukan daripada anak dari paman seayah saja.Semua urutan ini mengikuti prinsip dasar ‘aṣabah (kerabat laki-laki dari jalur ayah yang tidak terputus). Jika Semua Kerabat Lelaki (‘Aṣabah) Tidak AdaJika ternyata semua kerabat laki-laki dari jalur nasab tidak ada, maka perwalian jatuh kepada:Mawlā mu‘tiq (mantan tuan dari budak yang telah dimerdekakan), jika ia seorang laki-laki.Setelah itu, hak menjadi wali pindah kepada kerabat laki-laki dari mawlā tersebut, sesuai urutan ahli waris, sebagaimana dalam pembagian warisan.Namun jika yang memerdekakan adalah perempuan (mawlā mu‘tiqah), dan ia masih hidup, maka yang menikahkan bekas budaknya adalah wali dari pihak perempuan tersebut, mengikuti urutan wali nasab seperti telah dijelaskan di atas.Jika perempuan yang memerdekakan telah meninggal dunia, maka yang menjadi wali bagi budaknya adalah:Orang yang mewarisi hak wala’ (kewalian) dari perempuan tersebut,Lalu anak laki-lakinya,Kemudian cucu laki-lakinya,dan seterusnya secara turun-temurun. Peran Hakim sebagai WaliJika semua jalur wali — baik dari nasab maupun dari wala’ (perbudakan) — tidak ada sama sekali, maka hakim atau otoritas agama (qādī atau pemerintah setempat) menjadi wali dan menikahkan perempuan tersebut. Ini merupakan solusi terakhir dalam sistem perwalian Islam, untuk memastikan tidak ada perempuan yang terhalang menikah karena ketiadaan wali. Referensi:Al-Ghazzi, M. b. Q. (2023). Fatḥ al-Qarīb al-Mujīb fī Syarḥ Alfāẓ at-Taqrīb. Kairo: Dār Ḍiyā’. ________ Ditulis pada Malam Kamis, 6 Safar 1447 H, 30 Juli 2025 di Darush SholihinPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakad nikah hukum nikah matan taqrib matan taqrib kitab nikah menikah syarat nikah wali nikah

Doa Perlindungan Anak Agar Tidak Kena ‘Ain – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Bagaimana cara melindungi anak-anak dari penyakit ‘ain? Semoga Allah menjaga Anda. Dengan mendoakannya. Katakanlah kepada anak itu: U-’IIDZUKA BIKALIMAATILAAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQOAku melindungkan engkau dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari segala keburukan ciptaan-Nya. U-’IIDZUKA BIKALIMAATILAAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ Ucapkan sebanyak tiga kali. Doa ini dapat dibacakan saat anak hendak tidur, di siang hari, atau kapan saja. Dengan doa ini, seseorang memohon perlindungan kepada Allah untuk anaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dulu memohon perlindungan untuk cucunya: Hasan dan Husain, dengan mengucapkan: U-’IIDZUKUMAA BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHOONIN WA HAAMMAH WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMAH “Aku melindungkan kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, serta dari pandangan mata yang membawa keburukan.” (HR. Abu Daud). Demikianlah doa yang dapat Anda bacakan kepada anak kecil:U-’IIDZUKA…Jika yang didoakan lebih dari satu anak, ucapkan: U-’IIDZUKUM BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHOONIN WA HAAMMAH WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMAH Semoga Allah menjaga Anda. ==== كَيْفَ نَقِيْ الْأَطْفَالَ مِنَ الْعَيْنِ حَفِظَكُمُ اللَّهُ بِالدُّعَاءِ تَقُولُ لِلطِّفْلِ أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ عِنْدَ نَوْمِهِ أَوْ فِي النَّهَارِ أَوْ فِي أَيِّ وَقْتٍ الدُّعَاءُ تَعْوِيْذُهُ بِاللَّهِ كَانَ النَّبِيُّ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ هَكَذَا أَنْ تَقُولَ تَقُولُ لِلطِّفْلِ أُعِيذُكَ وَإِذَا كَانُوا جَمَاعَةً: أُعِيذُكُمْ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ حَفِظَكُمْ اللَّهُ

Doa Perlindungan Anak Agar Tidak Kena ‘Ain – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Bagaimana cara melindungi anak-anak dari penyakit ‘ain? Semoga Allah menjaga Anda. Dengan mendoakannya. Katakanlah kepada anak itu: U-’IIDZUKA BIKALIMAATILAAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQOAku melindungkan engkau dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari segala keburukan ciptaan-Nya. U-’IIDZUKA BIKALIMAATILAAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ Ucapkan sebanyak tiga kali. Doa ini dapat dibacakan saat anak hendak tidur, di siang hari, atau kapan saja. Dengan doa ini, seseorang memohon perlindungan kepada Allah untuk anaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dulu memohon perlindungan untuk cucunya: Hasan dan Husain, dengan mengucapkan: U-’IIDZUKUMAA BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHOONIN WA HAAMMAH WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMAH “Aku melindungkan kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, serta dari pandangan mata yang membawa keburukan.” (HR. Abu Daud). Demikianlah doa yang dapat Anda bacakan kepada anak kecil:U-’IIDZUKA…Jika yang didoakan lebih dari satu anak, ucapkan: U-’IIDZUKUM BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHOONIN WA HAAMMAH WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMAH Semoga Allah menjaga Anda. ==== كَيْفَ نَقِيْ الْأَطْفَالَ مِنَ الْعَيْنِ حَفِظَكُمُ اللَّهُ بِالدُّعَاءِ تَقُولُ لِلطِّفْلِ أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ عِنْدَ نَوْمِهِ أَوْ فِي النَّهَارِ أَوْ فِي أَيِّ وَقْتٍ الدُّعَاءُ تَعْوِيْذُهُ بِاللَّهِ كَانَ النَّبِيُّ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ هَكَذَا أَنْ تَقُولَ تَقُولُ لِلطِّفْلِ أُعِيذُكَ وَإِذَا كَانُوا جَمَاعَةً: أُعِيذُكُمْ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ حَفِظَكُمْ اللَّهُ
Bagaimana cara melindungi anak-anak dari penyakit ‘ain? Semoga Allah menjaga Anda. Dengan mendoakannya. Katakanlah kepada anak itu: U-’IIDZUKA BIKALIMAATILAAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQOAku melindungkan engkau dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari segala keburukan ciptaan-Nya. U-’IIDZUKA BIKALIMAATILAAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ Ucapkan sebanyak tiga kali. Doa ini dapat dibacakan saat anak hendak tidur, di siang hari, atau kapan saja. Dengan doa ini, seseorang memohon perlindungan kepada Allah untuk anaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dulu memohon perlindungan untuk cucunya: Hasan dan Husain, dengan mengucapkan: U-’IIDZUKUMAA BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHOONIN WA HAAMMAH WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMAH “Aku melindungkan kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, serta dari pandangan mata yang membawa keburukan.” (HR. Abu Daud). Demikianlah doa yang dapat Anda bacakan kepada anak kecil:U-’IIDZUKA…Jika yang didoakan lebih dari satu anak, ucapkan: U-’IIDZUKUM BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHOONIN WA HAAMMAH WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMAH Semoga Allah menjaga Anda. ==== كَيْفَ نَقِيْ الْأَطْفَالَ مِنَ الْعَيْنِ حَفِظَكُمُ اللَّهُ بِالدُّعَاءِ تَقُولُ لِلطِّفْلِ أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ عِنْدَ نَوْمِهِ أَوْ فِي النَّهَارِ أَوْ فِي أَيِّ وَقْتٍ الدُّعَاءُ تَعْوِيْذُهُ بِاللَّهِ كَانَ النَّبِيُّ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ هَكَذَا أَنْ تَقُولَ تَقُولُ لِلطِّفْلِ أُعِيذُكَ وَإِذَا كَانُوا جَمَاعَةً: أُعِيذُكُمْ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ حَفِظَكُمْ اللَّهُ


Bagaimana cara melindungi anak-anak dari penyakit ‘ain? Semoga Allah menjaga Anda. Dengan mendoakannya. Katakanlah kepada anak itu: U-’IIDZUKA BIKALIMAATILAAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQOAku melindungkan engkau dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari segala keburukan ciptaan-Nya. U-’IIDZUKA BIKALIMAATILAAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ Ucapkan sebanyak tiga kali. Doa ini dapat dibacakan saat anak hendak tidur, di siang hari, atau kapan saja. Dengan doa ini, seseorang memohon perlindungan kepada Allah untuk anaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dulu memohon perlindungan untuk cucunya: Hasan dan Husain, dengan mengucapkan: U-’IIDZUKUMAA BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHOONIN WA HAAMMAH WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMAH “Aku melindungkan kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, serta dari pandangan mata yang membawa keburukan.” (HR. Abu Daud). Demikianlah doa yang dapat Anda bacakan kepada anak kecil:U-’IIDZUKA…Jika yang didoakan lebih dari satu anak, ucapkan: U-’IIDZUKUM BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHOONIN WA HAAMMAH WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMAH Semoga Allah menjaga Anda. ==== كَيْفَ نَقِيْ الْأَطْفَالَ مِنَ الْعَيْنِ حَفِظَكُمُ اللَّهُ بِالدُّعَاءِ تَقُولُ لِلطِّفْلِ أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ عِنْدَ نَوْمِهِ أَوْ فِي النَّهَارِ أَوْ فِي أَيِّ وَقْتٍ الدُّعَاءُ تَعْوِيْذُهُ بِاللَّهِ كَانَ النَّبِيُّ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ هَكَذَا أَنْ تَقُولَ تَقُولُ لِلطِّفْلِ أُعِيذُكَ وَإِذَا كَانُوا جَمَاعَةً: أُعِيذُكُمْ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ حَفِظَكُمْ اللَّهُ
Prev     Next