Seorang Muslim Harus Terbiasa dengan Penanggalan Hijriah

Daftar Isi TogglePertama: Kalender Hijriah adalah kalender yang diakui oleh Allah Ta’alaKedua: Ibadah-ibadah tahunan dalam Islam patokannya adalah kalender HijriahKetiga: Ibadah yang memiliki waktu dan durasi tertentu tidak diatur, kecuali dengan menggunakan penanggalan bulan HijriahKeempat: Menggunakan kalender Hijriah sama dengan mengakui identitas agama IslamSetiap bangsa dan agama pasti memiliki budaya dan peradabannya tersendiri. Budaya dan peradaban yang dibanggakan oleh setiap individunya dan dikenalkan secara turun temurun kepada anak cucunya. Setiap peradaban juga memiliki sejarahnya masing-masing. Sejarah yang mengisahkan tentang bagaimana peradaban itu bermula, menjelaskan juga peristiwa-peristiwa penting yang telah dilaluinya, dan membedakan hari-hari besarnya dengan peradaban lain atau budaya lain.Di dalam agama Islam, kita mengenal salah satu warisan budaya dan peradaban Islam yang sangat fenomenal, yaitu sistem penanggalan Hijriah. Sebuah kalender penanggalan yang berpatokan dengan bulan untuk menentukan jumlah harinya. Sebuah penanggalan yang menjadi amat penting untuk diketahui oleh setiap muslim. Karena dengannya, ia dapat mengetahui hari-hari penting terkait sejarah Islam dan dengannya pula, ia dapat menentukan hari-hari kapan ia akan berpuasa dan berlebaran serta menentukan kapan ia harus membayar zakat dan lain sebagainya.Sayang seribu sayang, jika kita bertanya kepada mayoritas umat Islam yang hidup di masa sekarang, kebanyakan dari mereka tidak hafal dan tidak terbiasa dengan sistem penanggalan Hijriah ini. Sebaliknya, mereka sangat hafal dan paham dengan sistem penanggalan Masehi. Yang sayangnya, jika kita runut kembali, sistem penanggalan ini bersumber dari agama yang berasaskan kemusyrikan dan kekufuran kepada Allah Ta’ala.Saudaraku, berikut ini kami paparkan beberapa alasan kuat yang mengharuskan kita untuk kembali menggunakan kalender Hijriah serta membiasakan anak dan kerabat kita untuk menggunakannya.Pertama: Kalender Hijriah adalah kalender yang diakui oleh Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36)Sistem penanggalan umat Islam yang digunakan untuk menandai berbagai macam waktu ibadah mereka adalah penanggalan yang berpatokan dengan peredaran bulan. Dan permulaan setiap bulannya ditandai dengan permulaan bulan baru, tidak sebagaimana penanggalan orang-orang Romawi dan Persia. Oleh karenanya, Allah Ta’ala menekankanيَسْأَلونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia.’” (QS. Al-Baqarah: 189)Kedua: Ibadah-ibadah tahunan dalam Islam patokannya adalah kalender HijriahTidak seperti salat lima waktu yang penentuan waktunya berpatokan dengan peredaran matahari, ibadah-ibadah yang bersifat tahunan, penentuan waktunya berkaitan erat dengan peredaran bulan. Contohnya adalah ibadah puasa. Di dalam menentukan waktu mulainya puasa Ramadan, maka yang kita gunakan sebagai patokan adalah terbitnya hilal (bulan baru). Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ“Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah: 185)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan perihal tata cara mengetahui ‘bulan itu’ di dalam hadisnya yang berbunyi,لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ“Janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat hilal (awal bulan baru). Dan jangan pula kamu berbuka (berhari raya) sehingga kamu melihat hilal. Bila hilal tertutup awan (mendung), maka perkirakanlah (jumlah harinya).” (HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080)Kalender Hijriah juga menjadi patokan kapan dimulainya bulan-bulan haji. Allah Ta’ala berfirman,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.” (QS. Al-Baqarah: 197)Yaitu, bulan Syawal, Zulkaidah, dan sepuluh awal bulan Zulhijah. Kesemuanya itu adalah nama-nama bulan dalam kalender Hijriah dan bukan yang lainnya.Baca juga: Benarkah Penggunaan Kalender Masehi Dalam Keadaan Tertentu Dibolehkan?Ketiga: Ibadah yang memiliki waktu dan durasi tertentu tidak diatur, kecuali dengan menggunakan penanggalan bulan HijriahBanyak sekali hukum-hukum fikih yang berkaitan erat dengan penanggalan dan kalender hijriah. Masa iddah (masa tunggu) perempuan yang tidak haid dan mereka yang sudah menopause adalah tiga bulan. Bulan apakah yang dimaksudkan? Tentu saja hitungan bulan dengan penanggalan Hijriah.Begitu pula dengan iddah bagi wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, maka jangka waktunya adalah empat bulan sepuluh hari. Iddah ini pun juga berdasarkan penanggalan Hijriah. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ“Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari.” (QS. Al-Baqarah: 239)Dalam permasalahan zakat, apabila harta yang wajib dizakati tersebut telah melewati ‘satu tahun’, maka wajib untuk dikeluarkan. Lalu, ‘satu tahun’ apa yang dimaksudkan dalam permasalahan ini? Tentu saja maksudnya adalah satu tahun dengan perhitungan kalender Hijriah.Mereka yang menghitung masa tunggu (haul) dalam bab zakat dengan kalender Masehi, maka ia telah melakukan kezaliman karena telah memakan harta orang-orang yang berhak menerima zakat sebanyak dua puluh satu hari. Kenapa? Karena jumlah hari dalam kalender Masehi lebih banyak, sedangkan kalender yang disetujui penggunaannya oleh Allah Ta’ala untuk menghitung periode zakat adalah kalender Hijriah.Berangkat dari permasalahan-permasalahan di atas, dapat kita simpulkan bahwa bagaimana mungkin seorang muslim mengamalkan dengan tepat hukum-hukum fikih, kecuali jika dirinya benar-benar paham dengan sistem penanggalan Hijriah.Keempat: Menggunakan kalender Hijriah sama dengan mengakui identitas agama IslamKalender Hijriah merupakan salah satu identitas Islam yang Allah Ta’ala tentukan dengannya tanggal-tanggal penting umat ini. Sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu tatkala ingin menentukan titik permulaan kalender Hijriah, maka beliau memilih tahun hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai permulaannya, karena hijrah merupakan peristiwa penting yang dialami oleh kaum muslimin di masa tersebut. Pada tahun itu, kaum muslimin berpindah secara bertahap dari kota Makkah menuju Madinah, sebagai bentuk perlindungan mereka terhadap agama Islam.Saat menentukan bulan permulaannya, Umar radhiyallahu ‘anhu lebih memilih bulan Muharam sebagai bulan pertamanya ketimbang bulan di mana Rasulullah berhijrah di dalamnya. Hal itu semata-mata karena beliau melihat bahwa bulan Muharam merupakan waktu pulangnya jemaah haji setelah melaksanakan salah satu ibadah yang paling utama. Sebuah ibadah yang memberikan ‘permulaan baru’ bagi setiap pelakunya. Mereka yang pulang dari haji, maka kondisinya layaknya bayi yang baru lahir, bersih dan suci tanpa adanya dosa sekecil apapun.Sungguh, penanggalan Hijriah benar-benar menjadi identitas kuat bagi umat Islam ini. Karena dengannya, kita menandakan dan mengingat kembali momen-momen besar yang telah dilalui oleh agama Islam sepanjang zaman.Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Raihlah Enam Keuntungan Menggunakan Kalender Hijriah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: bulan hijriahkalender hijriahperadaban islam

Seorang Muslim Harus Terbiasa dengan Penanggalan Hijriah

Daftar Isi TogglePertama: Kalender Hijriah adalah kalender yang diakui oleh Allah Ta’alaKedua: Ibadah-ibadah tahunan dalam Islam patokannya adalah kalender HijriahKetiga: Ibadah yang memiliki waktu dan durasi tertentu tidak diatur, kecuali dengan menggunakan penanggalan bulan HijriahKeempat: Menggunakan kalender Hijriah sama dengan mengakui identitas agama IslamSetiap bangsa dan agama pasti memiliki budaya dan peradabannya tersendiri. Budaya dan peradaban yang dibanggakan oleh setiap individunya dan dikenalkan secara turun temurun kepada anak cucunya. Setiap peradaban juga memiliki sejarahnya masing-masing. Sejarah yang mengisahkan tentang bagaimana peradaban itu bermula, menjelaskan juga peristiwa-peristiwa penting yang telah dilaluinya, dan membedakan hari-hari besarnya dengan peradaban lain atau budaya lain.Di dalam agama Islam, kita mengenal salah satu warisan budaya dan peradaban Islam yang sangat fenomenal, yaitu sistem penanggalan Hijriah. Sebuah kalender penanggalan yang berpatokan dengan bulan untuk menentukan jumlah harinya. Sebuah penanggalan yang menjadi amat penting untuk diketahui oleh setiap muslim. Karena dengannya, ia dapat mengetahui hari-hari penting terkait sejarah Islam dan dengannya pula, ia dapat menentukan hari-hari kapan ia akan berpuasa dan berlebaran serta menentukan kapan ia harus membayar zakat dan lain sebagainya.Sayang seribu sayang, jika kita bertanya kepada mayoritas umat Islam yang hidup di masa sekarang, kebanyakan dari mereka tidak hafal dan tidak terbiasa dengan sistem penanggalan Hijriah ini. Sebaliknya, mereka sangat hafal dan paham dengan sistem penanggalan Masehi. Yang sayangnya, jika kita runut kembali, sistem penanggalan ini bersumber dari agama yang berasaskan kemusyrikan dan kekufuran kepada Allah Ta’ala.Saudaraku, berikut ini kami paparkan beberapa alasan kuat yang mengharuskan kita untuk kembali menggunakan kalender Hijriah serta membiasakan anak dan kerabat kita untuk menggunakannya.Pertama: Kalender Hijriah adalah kalender yang diakui oleh Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36)Sistem penanggalan umat Islam yang digunakan untuk menandai berbagai macam waktu ibadah mereka adalah penanggalan yang berpatokan dengan peredaran bulan. Dan permulaan setiap bulannya ditandai dengan permulaan bulan baru, tidak sebagaimana penanggalan orang-orang Romawi dan Persia. Oleh karenanya, Allah Ta’ala menekankanيَسْأَلونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia.’” (QS. Al-Baqarah: 189)Kedua: Ibadah-ibadah tahunan dalam Islam patokannya adalah kalender HijriahTidak seperti salat lima waktu yang penentuan waktunya berpatokan dengan peredaran matahari, ibadah-ibadah yang bersifat tahunan, penentuan waktunya berkaitan erat dengan peredaran bulan. Contohnya adalah ibadah puasa. Di dalam menentukan waktu mulainya puasa Ramadan, maka yang kita gunakan sebagai patokan adalah terbitnya hilal (bulan baru). Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ“Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah: 185)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan perihal tata cara mengetahui ‘bulan itu’ di dalam hadisnya yang berbunyi,لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ“Janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat hilal (awal bulan baru). Dan jangan pula kamu berbuka (berhari raya) sehingga kamu melihat hilal. Bila hilal tertutup awan (mendung), maka perkirakanlah (jumlah harinya).” (HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080)Kalender Hijriah juga menjadi patokan kapan dimulainya bulan-bulan haji. Allah Ta’ala berfirman,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.” (QS. Al-Baqarah: 197)Yaitu, bulan Syawal, Zulkaidah, dan sepuluh awal bulan Zulhijah. Kesemuanya itu adalah nama-nama bulan dalam kalender Hijriah dan bukan yang lainnya.Baca juga: Benarkah Penggunaan Kalender Masehi Dalam Keadaan Tertentu Dibolehkan?Ketiga: Ibadah yang memiliki waktu dan durasi tertentu tidak diatur, kecuali dengan menggunakan penanggalan bulan HijriahBanyak sekali hukum-hukum fikih yang berkaitan erat dengan penanggalan dan kalender hijriah. Masa iddah (masa tunggu) perempuan yang tidak haid dan mereka yang sudah menopause adalah tiga bulan. Bulan apakah yang dimaksudkan? Tentu saja hitungan bulan dengan penanggalan Hijriah.Begitu pula dengan iddah bagi wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, maka jangka waktunya adalah empat bulan sepuluh hari. Iddah ini pun juga berdasarkan penanggalan Hijriah. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ“Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari.” (QS. Al-Baqarah: 239)Dalam permasalahan zakat, apabila harta yang wajib dizakati tersebut telah melewati ‘satu tahun’, maka wajib untuk dikeluarkan. Lalu, ‘satu tahun’ apa yang dimaksudkan dalam permasalahan ini? Tentu saja maksudnya adalah satu tahun dengan perhitungan kalender Hijriah.Mereka yang menghitung masa tunggu (haul) dalam bab zakat dengan kalender Masehi, maka ia telah melakukan kezaliman karena telah memakan harta orang-orang yang berhak menerima zakat sebanyak dua puluh satu hari. Kenapa? Karena jumlah hari dalam kalender Masehi lebih banyak, sedangkan kalender yang disetujui penggunaannya oleh Allah Ta’ala untuk menghitung periode zakat adalah kalender Hijriah.Berangkat dari permasalahan-permasalahan di atas, dapat kita simpulkan bahwa bagaimana mungkin seorang muslim mengamalkan dengan tepat hukum-hukum fikih, kecuali jika dirinya benar-benar paham dengan sistem penanggalan Hijriah.Keempat: Menggunakan kalender Hijriah sama dengan mengakui identitas agama IslamKalender Hijriah merupakan salah satu identitas Islam yang Allah Ta’ala tentukan dengannya tanggal-tanggal penting umat ini. Sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu tatkala ingin menentukan titik permulaan kalender Hijriah, maka beliau memilih tahun hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai permulaannya, karena hijrah merupakan peristiwa penting yang dialami oleh kaum muslimin di masa tersebut. Pada tahun itu, kaum muslimin berpindah secara bertahap dari kota Makkah menuju Madinah, sebagai bentuk perlindungan mereka terhadap agama Islam.Saat menentukan bulan permulaannya, Umar radhiyallahu ‘anhu lebih memilih bulan Muharam sebagai bulan pertamanya ketimbang bulan di mana Rasulullah berhijrah di dalamnya. Hal itu semata-mata karena beliau melihat bahwa bulan Muharam merupakan waktu pulangnya jemaah haji setelah melaksanakan salah satu ibadah yang paling utama. Sebuah ibadah yang memberikan ‘permulaan baru’ bagi setiap pelakunya. Mereka yang pulang dari haji, maka kondisinya layaknya bayi yang baru lahir, bersih dan suci tanpa adanya dosa sekecil apapun.Sungguh, penanggalan Hijriah benar-benar menjadi identitas kuat bagi umat Islam ini. Karena dengannya, kita menandakan dan mengingat kembali momen-momen besar yang telah dilalui oleh agama Islam sepanjang zaman.Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Raihlah Enam Keuntungan Menggunakan Kalender Hijriah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: bulan hijriahkalender hijriahperadaban islam
Daftar Isi TogglePertama: Kalender Hijriah adalah kalender yang diakui oleh Allah Ta’alaKedua: Ibadah-ibadah tahunan dalam Islam patokannya adalah kalender HijriahKetiga: Ibadah yang memiliki waktu dan durasi tertentu tidak diatur, kecuali dengan menggunakan penanggalan bulan HijriahKeempat: Menggunakan kalender Hijriah sama dengan mengakui identitas agama IslamSetiap bangsa dan agama pasti memiliki budaya dan peradabannya tersendiri. Budaya dan peradaban yang dibanggakan oleh setiap individunya dan dikenalkan secara turun temurun kepada anak cucunya. Setiap peradaban juga memiliki sejarahnya masing-masing. Sejarah yang mengisahkan tentang bagaimana peradaban itu bermula, menjelaskan juga peristiwa-peristiwa penting yang telah dilaluinya, dan membedakan hari-hari besarnya dengan peradaban lain atau budaya lain.Di dalam agama Islam, kita mengenal salah satu warisan budaya dan peradaban Islam yang sangat fenomenal, yaitu sistem penanggalan Hijriah. Sebuah kalender penanggalan yang berpatokan dengan bulan untuk menentukan jumlah harinya. Sebuah penanggalan yang menjadi amat penting untuk diketahui oleh setiap muslim. Karena dengannya, ia dapat mengetahui hari-hari penting terkait sejarah Islam dan dengannya pula, ia dapat menentukan hari-hari kapan ia akan berpuasa dan berlebaran serta menentukan kapan ia harus membayar zakat dan lain sebagainya.Sayang seribu sayang, jika kita bertanya kepada mayoritas umat Islam yang hidup di masa sekarang, kebanyakan dari mereka tidak hafal dan tidak terbiasa dengan sistem penanggalan Hijriah ini. Sebaliknya, mereka sangat hafal dan paham dengan sistem penanggalan Masehi. Yang sayangnya, jika kita runut kembali, sistem penanggalan ini bersumber dari agama yang berasaskan kemusyrikan dan kekufuran kepada Allah Ta’ala.Saudaraku, berikut ini kami paparkan beberapa alasan kuat yang mengharuskan kita untuk kembali menggunakan kalender Hijriah serta membiasakan anak dan kerabat kita untuk menggunakannya.Pertama: Kalender Hijriah adalah kalender yang diakui oleh Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36)Sistem penanggalan umat Islam yang digunakan untuk menandai berbagai macam waktu ibadah mereka adalah penanggalan yang berpatokan dengan peredaran bulan. Dan permulaan setiap bulannya ditandai dengan permulaan bulan baru, tidak sebagaimana penanggalan orang-orang Romawi dan Persia. Oleh karenanya, Allah Ta’ala menekankanيَسْأَلونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia.’” (QS. Al-Baqarah: 189)Kedua: Ibadah-ibadah tahunan dalam Islam patokannya adalah kalender HijriahTidak seperti salat lima waktu yang penentuan waktunya berpatokan dengan peredaran matahari, ibadah-ibadah yang bersifat tahunan, penentuan waktunya berkaitan erat dengan peredaran bulan. Contohnya adalah ibadah puasa. Di dalam menentukan waktu mulainya puasa Ramadan, maka yang kita gunakan sebagai patokan adalah terbitnya hilal (bulan baru). Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ“Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah: 185)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan perihal tata cara mengetahui ‘bulan itu’ di dalam hadisnya yang berbunyi,لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ“Janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat hilal (awal bulan baru). Dan jangan pula kamu berbuka (berhari raya) sehingga kamu melihat hilal. Bila hilal tertutup awan (mendung), maka perkirakanlah (jumlah harinya).” (HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080)Kalender Hijriah juga menjadi patokan kapan dimulainya bulan-bulan haji. Allah Ta’ala berfirman,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.” (QS. Al-Baqarah: 197)Yaitu, bulan Syawal, Zulkaidah, dan sepuluh awal bulan Zulhijah. Kesemuanya itu adalah nama-nama bulan dalam kalender Hijriah dan bukan yang lainnya.Baca juga: Benarkah Penggunaan Kalender Masehi Dalam Keadaan Tertentu Dibolehkan?Ketiga: Ibadah yang memiliki waktu dan durasi tertentu tidak diatur, kecuali dengan menggunakan penanggalan bulan HijriahBanyak sekali hukum-hukum fikih yang berkaitan erat dengan penanggalan dan kalender hijriah. Masa iddah (masa tunggu) perempuan yang tidak haid dan mereka yang sudah menopause adalah tiga bulan. Bulan apakah yang dimaksudkan? Tentu saja hitungan bulan dengan penanggalan Hijriah.Begitu pula dengan iddah bagi wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, maka jangka waktunya adalah empat bulan sepuluh hari. Iddah ini pun juga berdasarkan penanggalan Hijriah. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ“Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari.” (QS. Al-Baqarah: 239)Dalam permasalahan zakat, apabila harta yang wajib dizakati tersebut telah melewati ‘satu tahun’, maka wajib untuk dikeluarkan. Lalu, ‘satu tahun’ apa yang dimaksudkan dalam permasalahan ini? Tentu saja maksudnya adalah satu tahun dengan perhitungan kalender Hijriah.Mereka yang menghitung masa tunggu (haul) dalam bab zakat dengan kalender Masehi, maka ia telah melakukan kezaliman karena telah memakan harta orang-orang yang berhak menerima zakat sebanyak dua puluh satu hari. Kenapa? Karena jumlah hari dalam kalender Masehi lebih banyak, sedangkan kalender yang disetujui penggunaannya oleh Allah Ta’ala untuk menghitung periode zakat adalah kalender Hijriah.Berangkat dari permasalahan-permasalahan di atas, dapat kita simpulkan bahwa bagaimana mungkin seorang muslim mengamalkan dengan tepat hukum-hukum fikih, kecuali jika dirinya benar-benar paham dengan sistem penanggalan Hijriah.Keempat: Menggunakan kalender Hijriah sama dengan mengakui identitas agama IslamKalender Hijriah merupakan salah satu identitas Islam yang Allah Ta’ala tentukan dengannya tanggal-tanggal penting umat ini. Sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu tatkala ingin menentukan titik permulaan kalender Hijriah, maka beliau memilih tahun hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai permulaannya, karena hijrah merupakan peristiwa penting yang dialami oleh kaum muslimin di masa tersebut. Pada tahun itu, kaum muslimin berpindah secara bertahap dari kota Makkah menuju Madinah, sebagai bentuk perlindungan mereka terhadap agama Islam.Saat menentukan bulan permulaannya, Umar radhiyallahu ‘anhu lebih memilih bulan Muharam sebagai bulan pertamanya ketimbang bulan di mana Rasulullah berhijrah di dalamnya. Hal itu semata-mata karena beliau melihat bahwa bulan Muharam merupakan waktu pulangnya jemaah haji setelah melaksanakan salah satu ibadah yang paling utama. Sebuah ibadah yang memberikan ‘permulaan baru’ bagi setiap pelakunya. Mereka yang pulang dari haji, maka kondisinya layaknya bayi yang baru lahir, bersih dan suci tanpa adanya dosa sekecil apapun.Sungguh, penanggalan Hijriah benar-benar menjadi identitas kuat bagi umat Islam ini. Karena dengannya, kita menandakan dan mengingat kembali momen-momen besar yang telah dilalui oleh agama Islam sepanjang zaman.Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Raihlah Enam Keuntungan Menggunakan Kalender Hijriah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: bulan hijriahkalender hijriahperadaban islam


Daftar Isi TogglePertama: Kalender Hijriah adalah kalender yang diakui oleh Allah Ta’alaKedua: Ibadah-ibadah tahunan dalam Islam patokannya adalah kalender HijriahKetiga: Ibadah yang memiliki waktu dan durasi tertentu tidak diatur, kecuali dengan menggunakan penanggalan bulan HijriahKeempat: Menggunakan kalender Hijriah sama dengan mengakui identitas agama IslamSetiap bangsa dan agama pasti memiliki budaya dan peradabannya tersendiri. Budaya dan peradaban yang dibanggakan oleh setiap individunya dan dikenalkan secara turun temurun kepada anak cucunya. Setiap peradaban juga memiliki sejarahnya masing-masing. Sejarah yang mengisahkan tentang bagaimana peradaban itu bermula, menjelaskan juga peristiwa-peristiwa penting yang telah dilaluinya, dan membedakan hari-hari besarnya dengan peradaban lain atau budaya lain.Di dalam agama Islam, kita mengenal salah satu warisan budaya dan peradaban Islam yang sangat fenomenal, yaitu sistem penanggalan Hijriah. Sebuah kalender penanggalan yang berpatokan dengan bulan untuk menentukan jumlah harinya. Sebuah penanggalan yang menjadi amat penting untuk diketahui oleh setiap muslim. Karena dengannya, ia dapat mengetahui hari-hari penting terkait sejarah Islam dan dengannya pula, ia dapat menentukan hari-hari kapan ia akan berpuasa dan berlebaran serta menentukan kapan ia harus membayar zakat dan lain sebagainya.Sayang seribu sayang, jika kita bertanya kepada mayoritas umat Islam yang hidup di masa sekarang, kebanyakan dari mereka tidak hafal dan tidak terbiasa dengan sistem penanggalan Hijriah ini. Sebaliknya, mereka sangat hafal dan paham dengan sistem penanggalan Masehi. Yang sayangnya, jika kita runut kembali, sistem penanggalan ini bersumber dari agama yang berasaskan kemusyrikan dan kekufuran kepada Allah Ta’ala.Saudaraku, berikut ini kami paparkan beberapa alasan kuat yang mengharuskan kita untuk kembali menggunakan kalender Hijriah serta membiasakan anak dan kerabat kita untuk menggunakannya.Pertama: Kalender Hijriah adalah kalender yang diakui oleh Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36)Sistem penanggalan umat Islam yang digunakan untuk menandai berbagai macam waktu ibadah mereka adalah penanggalan yang berpatokan dengan peredaran bulan. Dan permulaan setiap bulannya ditandai dengan permulaan bulan baru, tidak sebagaimana penanggalan orang-orang Romawi dan Persia. Oleh karenanya, Allah Ta’ala menekankanيَسْأَلونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia.’” (QS. Al-Baqarah: 189)Kedua: Ibadah-ibadah tahunan dalam Islam patokannya adalah kalender HijriahTidak seperti salat lima waktu yang penentuan waktunya berpatokan dengan peredaran matahari, ibadah-ibadah yang bersifat tahunan, penentuan waktunya berkaitan erat dengan peredaran bulan. Contohnya adalah ibadah puasa. Di dalam menentukan waktu mulainya puasa Ramadan, maka yang kita gunakan sebagai patokan adalah terbitnya hilal (bulan baru). Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ“Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah: 185)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan perihal tata cara mengetahui ‘bulan itu’ di dalam hadisnya yang berbunyi,لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ“Janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat hilal (awal bulan baru). Dan jangan pula kamu berbuka (berhari raya) sehingga kamu melihat hilal. Bila hilal tertutup awan (mendung), maka perkirakanlah (jumlah harinya).” (HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080)Kalender Hijriah juga menjadi patokan kapan dimulainya bulan-bulan haji. Allah Ta’ala berfirman,الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.” (QS. Al-Baqarah: 197)Yaitu, bulan Syawal, Zulkaidah, dan sepuluh awal bulan Zulhijah. Kesemuanya itu adalah nama-nama bulan dalam kalender Hijriah dan bukan yang lainnya.Baca juga: Benarkah Penggunaan Kalender Masehi Dalam Keadaan Tertentu Dibolehkan?Ketiga: Ibadah yang memiliki waktu dan durasi tertentu tidak diatur, kecuali dengan menggunakan penanggalan bulan HijriahBanyak sekali hukum-hukum fikih yang berkaitan erat dengan penanggalan dan kalender hijriah. Masa iddah (masa tunggu) perempuan yang tidak haid dan mereka yang sudah menopause adalah tiga bulan. Bulan apakah yang dimaksudkan? Tentu saja hitungan bulan dengan penanggalan Hijriah.Begitu pula dengan iddah bagi wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, maka jangka waktunya adalah empat bulan sepuluh hari. Iddah ini pun juga berdasarkan penanggalan Hijriah. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ“Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari.” (QS. Al-Baqarah: 239)Dalam permasalahan zakat, apabila harta yang wajib dizakati tersebut telah melewati ‘satu tahun’, maka wajib untuk dikeluarkan. Lalu, ‘satu tahun’ apa yang dimaksudkan dalam permasalahan ini? Tentu saja maksudnya adalah satu tahun dengan perhitungan kalender Hijriah.Mereka yang menghitung masa tunggu (haul) dalam bab zakat dengan kalender Masehi, maka ia telah melakukan kezaliman karena telah memakan harta orang-orang yang berhak menerima zakat sebanyak dua puluh satu hari. Kenapa? Karena jumlah hari dalam kalender Masehi lebih banyak, sedangkan kalender yang disetujui penggunaannya oleh Allah Ta’ala untuk menghitung periode zakat adalah kalender Hijriah.Berangkat dari permasalahan-permasalahan di atas, dapat kita simpulkan bahwa bagaimana mungkin seorang muslim mengamalkan dengan tepat hukum-hukum fikih, kecuali jika dirinya benar-benar paham dengan sistem penanggalan Hijriah.Keempat: Menggunakan kalender Hijriah sama dengan mengakui identitas agama IslamKalender Hijriah merupakan salah satu identitas Islam yang Allah Ta’ala tentukan dengannya tanggal-tanggal penting umat ini. Sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu tatkala ingin menentukan titik permulaan kalender Hijriah, maka beliau memilih tahun hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai permulaannya, karena hijrah merupakan peristiwa penting yang dialami oleh kaum muslimin di masa tersebut. Pada tahun itu, kaum muslimin berpindah secara bertahap dari kota Makkah menuju Madinah, sebagai bentuk perlindungan mereka terhadap agama Islam.Saat menentukan bulan permulaannya, Umar radhiyallahu ‘anhu lebih memilih bulan Muharam sebagai bulan pertamanya ketimbang bulan di mana Rasulullah berhijrah di dalamnya. Hal itu semata-mata karena beliau melihat bahwa bulan Muharam merupakan waktu pulangnya jemaah haji setelah melaksanakan salah satu ibadah yang paling utama. Sebuah ibadah yang memberikan ‘permulaan baru’ bagi setiap pelakunya. Mereka yang pulang dari haji, maka kondisinya layaknya bayi yang baru lahir, bersih dan suci tanpa adanya dosa sekecil apapun.Sungguh, penanggalan Hijriah benar-benar menjadi identitas kuat bagi umat Islam ini. Karena dengannya, kita menandakan dan mengingat kembali momen-momen besar yang telah dilalui oleh agama Islam sepanjang zaman.Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Raihlah Enam Keuntungan Menggunakan Kalender Hijriah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: bulan hijriahkalender hijriahperadaban islam

Tanggapan Kaum Musyrikin terhadap Dakwah Tauhid

Daftar Isi TogglePengakuan orang musyrik terhadap tauhid rububiyahTauhid rububiyah saja belum cukup!Tauhid uluhiyah adalah konsekuensi dari tauhid rububiyahAllah Ta’ala berfirman,وَعَجِبُوۤا۟ أَن جَاۤءَهُم مُّنذِرࣱ مِّنۡهُمۡۖ وَقَالَ ٱلۡكَـٰفِرُونَ هَـٰذَا سَـٰحِرࣱ كَذَّابٌأَجَعَلَ ٱلۡـَٔالِهَةَ إِلَـٰهࣰا وَ ٰ⁠حِدًاۖ إِنَّ هَـٰذَا لَشَیۡءٌ عُجَابࣱ“Dan mereka merasa keheranan tatkala datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka, dan orang-orang kafir itu pun berkata, ‘Ini adalah tukang sihir dan pendusta. Apakah dia (Muhammad) menjadikan sesembahan-sesembahan ini menjadi satu sesembahan saja? Sungguh, ini adalah perkara yang sangat mengherankan.’” (QS. Shad: 4-5)Allah Ta’ala berfirman,كَذَ ٰ⁠لِكَ مَاۤ أَتَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِهِم مِّن رَّسُولٍ إِلَّا قَالُوا۟ سَاحِرٌ أَوۡ مَجۡنُونٌأَتَوَاصَوۡا۟ بِهِۦۚ بَلۡ هُمۡ قَوۡمࣱ طَاغُونَ“Demikianlah, tidak datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul pun, melainkan mereka (kaumnya) berkata, ‘Tukang sihir atau orang gila.’ Apakah mereka saling berpesan dengannya? Bahkan, mereka itu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Az-Zariyat: 52-53)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka dahulu, apabila dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, maka mereka menyombongkan diri (menolaknya). Mereka berkata, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena mengikuti seorang penyair gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Pengakuan orang musyrik terhadap tauhid rububiyahTauhid rububiyah adalah sesuatu yang telah menjadi fitrah manusia dan hakikat yang diterima oleh akal sehat mereka. Orang-orang kafir sekalipun sebenarnya mengimani hal ini di dalam hatinya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَىِٕن سَأَلۡتَهُم مَّنۡ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضَ لَیَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ ٱلۡعَزِیزُ ٱلۡعَلِیمُ“Dan sungguh, jika engkau (Muhammad) tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Yang menciptakannya adalah Zat Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.’” (QS. Az-Zukhruf: 9)Allah Ta’ala berfirman,وَلَىِٕن سَأَلۡتَهُم مَّنۡ خَلَقَهُمۡ لَیَقُولُنَّ ٱللَّهُۖ فَأَنَّىٰ یُؤۡفَكُونَ“Sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan diri mereka?’ Niscaya mereka menjawab, ‘Allah.’ Lalu, dari mana mereka bisa dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az-Zukhruf: 87)Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang-orang musyrik Arab dahulu telah mengakui tauhid rububiyah. Mereka pun mengakui bahwa pencipta langit dan bumi ini hanya satu.” (lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 81; lihat juga Fath Al-Majid, hal. 16; Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 201 dan 7: 167)Baca juga: Memahami Tafsir TauhidTauhid rububiyah saja belum cukup!Iman terhadap rububiyah Allah belum bisa memasukkan ke dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا یُؤۡمِنُ أَكۡثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشۡرِكُونَ“Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah, melainkan mereka juga terjerumus dalam kemusyrikan.” (QS. Yusuf: 106)Ikrimah berkata, “Tidaklah kebanyakan mereka (orang-orang musyrik) beriman kepada Allah, kecuali dalam keadaan berbuat syirik. Apabila kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Maka, mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Itulah keimanan mereka, namun di saat yang sama mereka juga beribadah kepada selain-Nya.” (lihat Fath Al-Bari, 13: 556)Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan, “Sebagaimana pula wajib diketahui bahwa pengakuan terhadap tauhid rububiyah saja tidaklah mencukupi dan tidak bermanfaat, kecuali apabila disertai pengakuan terhadap tauhid uluhiyah (mengesakan Allah dalam beribadah) dan benar-benar merealisasikannya dengan ucapan, amalan, dan keyakinan…” (lihat Syarh Kasyf Asy-Syubuhat, hal. 24-25).Tauhid uluhiyah adalah konsekuensi dari tauhid rububiyahAllah berfirman menceritakan tanggapan kaum Nabi Hud atas dakwah beliau ‘alaihis salam. Ketika Nabi Hud bersabda, “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan (yang benar) selain Dia.” Mereka pun menanggapi, “Apakah kamu datang supaya kami menyembah hanya kepada Allah?!’” (QS. Al-A’raf: 65-70 secara makna)Allah mengisahkan sikap kaum musyrikin ketika diajak untuk mengikrarkan kalimat tauhid. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka itu ketika dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, maka mereka menyombongkan diri. Mereka mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya demi mengikuti seorang penyair gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Mereka (kaum musyrik di masa Nabi) memahami bahwa kalimat tauhid menuntut mereka meninggalkan ibadah kepada selain Allah dan wajibnya mengesakan Allah dalam hal ibadah. Mereka juga paham bahwa apabila mereka mengucapkan kalimat ini, sementara mereka terus beribadah kepada berhala, tentu hal itu menjadi perkara yang bertentangan (kontradiktif). Sementara para pemuja kubur di masa kini tidak peduli dengan adanya kontradiksi yang sangat buruk ini. Mereka mengucapkan laa ilaha illallah, tetapi mereka juga menujukan ibadah kepada orang-orang mati dan mempersembahkan berbagai bentuk ibadat kepadanya. Sungguh celaka orang-orang yang Abu Jahal dan Abu Lahab saja lebih paham tentang makna tauhid daripada mereka. (lihat keterangan Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dalam risalah beliau Ma’na Laa ilaha illallah, hal. 15)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah memaparkan, “Mengapa para nabi tidak berkonsentrasi pada penetapan tauhid rububiyah dan dakwah kepadanya? Sebab tauhid rububiyah adalah sesuatu yang telah mereka akui. Mereka tidaklah mengingkarinya, dan tidak ada seorang pun yang berani mengingkari tauhid rububiyah selamanya, kecuali karena kesombongan semata. Karena pada hakikatnya, tidak ada seorang pun yang meyakini (selamanya) bahwa alam semesta menciptakan dirinya sendiri. Bahkan, kaum Majusi Tsanuwiyah sekalipun, yang berkeyakinan bahwa alam semesta ini memiliki dua pencipta. Meskipun demikian, mereka tetap meyakini bahwa salah satu di antara keduanya lebih sempurna. Mereka meyakini bahwa tuhan cahaya menciptakan kebaikan, sedangkan tuhan kegelapan menciptakan keburukan. Sementara mereka mengatakan bahwa tuhan cahaya adalah tuhan yang baik dan bermanfaat. Adapun tuhan kegelapan adalah tuhan yang buruk … ”“… Intinya, tidak akan anda temukan selamanya seorang pun yang berkata bahwa alam semesta ini diciptakan tanpa adanya Sang Pencipta, kecuali orang yang sombong. Sedangkan orang yang sombong semacam ini adalah termasuk golongan orang musyrik. Adapun masalah (tauhid) uluhiyah, maka itulah permasalahan yang menjadi sumber pertikaian dan pertentangan antara para rasul dengan umat mereka.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Hisan, hal. 21)Syekh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mengherankan adalah kebanyakan para penulis dalam bidang ilmu tauhid dari kalangan belakangan (muta’akhirin) lebih memfokuskan pembahasan mengenai tauhid rububiyah. Seolah-olah mereka sedang berbicara dengan kaum yang mengingkari keberadaan Rabb (Allah) (walaupun mungkin ada orang yang mengingkari Rabb (Sang Pencipta dan Penguasa alam semesta)). Akan tetapi, bukankah betapa banyak umat Islam yang terjerumus ke dalam syirik ibadah?” (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid, 1: 8)Demikian sedikit kumpulan catatan terkait tanggapan kaum musyrikin terhadap dakwah tauhid. Hal ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa masih banyak di antara kaum muslimin ini yang tidak paham tentang tauhid, padahal ia menjadi pondasi tegaknya agama.Apabila ketidakpahaman ini terjadi pada orang awam, maka masalahnya lebih ringan. Akan tetapi, jika kebodohan ini terjadi pada kalangan intelektual atau penguasa dan ahli agama, maka masalahnya jauh lebih berat. Semoga Allah Ta’ala memberi petunjuk kepada para pemimpin negeri ini.Baca juga: Makna Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: dakwah tauhidmasa jahiliyahmusyirikin

Tanggapan Kaum Musyrikin terhadap Dakwah Tauhid

Daftar Isi TogglePengakuan orang musyrik terhadap tauhid rububiyahTauhid rububiyah saja belum cukup!Tauhid uluhiyah adalah konsekuensi dari tauhid rububiyahAllah Ta’ala berfirman,وَعَجِبُوۤا۟ أَن جَاۤءَهُم مُّنذِرࣱ مِّنۡهُمۡۖ وَقَالَ ٱلۡكَـٰفِرُونَ هَـٰذَا سَـٰحِرࣱ كَذَّابٌأَجَعَلَ ٱلۡـَٔالِهَةَ إِلَـٰهࣰا وَ ٰ⁠حِدًاۖ إِنَّ هَـٰذَا لَشَیۡءٌ عُجَابࣱ“Dan mereka merasa keheranan tatkala datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka, dan orang-orang kafir itu pun berkata, ‘Ini adalah tukang sihir dan pendusta. Apakah dia (Muhammad) menjadikan sesembahan-sesembahan ini menjadi satu sesembahan saja? Sungguh, ini adalah perkara yang sangat mengherankan.’” (QS. Shad: 4-5)Allah Ta’ala berfirman,كَذَ ٰ⁠لِكَ مَاۤ أَتَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِهِم مِّن رَّسُولٍ إِلَّا قَالُوا۟ سَاحِرٌ أَوۡ مَجۡنُونٌأَتَوَاصَوۡا۟ بِهِۦۚ بَلۡ هُمۡ قَوۡمࣱ طَاغُونَ“Demikianlah, tidak datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul pun, melainkan mereka (kaumnya) berkata, ‘Tukang sihir atau orang gila.’ Apakah mereka saling berpesan dengannya? Bahkan, mereka itu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Az-Zariyat: 52-53)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka dahulu, apabila dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, maka mereka menyombongkan diri (menolaknya). Mereka berkata, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena mengikuti seorang penyair gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Pengakuan orang musyrik terhadap tauhid rububiyahTauhid rububiyah adalah sesuatu yang telah menjadi fitrah manusia dan hakikat yang diterima oleh akal sehat mereka. Orang-orang kafir sekalipun sebenarnya mengimani hal ini di dalam hatinya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَىِٕن سَأَلۡتَهُم مَّنۡ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضَ لَیَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ ٱلۡعَزِیزُ ٱلۡعَلِیمُ“Dan sungguh, jika engkau (Muhammad) tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Yang menciptakannya adalah Zat Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.’” (QS. Az-Zukhruf: 9)Allah Ta’ala berfirman,وَلَىِٕن سَأَلۡتَهُم مَّنۡ خَلَقَهُمۡ لَیَقُولُنَّ ٱللَّهُۖ فَأَنَّىٰ یُؤۡفَكُونَ“Sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan diri mereka?’ Niscaya mereka menjawab, ‘Allah.’ Lalu, dari mana mereka bisa dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az-Zukhruf: 87)Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang-orang musyrik Arab dahulu telah mengakui tauhid rububiyah. Mereka pun mengakui bahwa pencipta langit dan bumi ini hanya satu.” (lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 81; lihat juga Fath Al-Majid, hal. 16; Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 201 dan 7: 167)Baca juga: Memahami Tafsir TauhidTauhid rububiyah saja belum cukup!Iman terhadap rububiyah Allah belum bisa memasukkan ke dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا یُؤۡمِنُ أَكۡثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشۡرِكُونَ“Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah, melainkan mereka juga terjerumus dalam kemusyrikan.” (QS. Yusuf: 106)Ikrimah berkata, “Tidaklah kebanyakan mereka (orang-orang musyrik) beriman kepada Allah, kecuali dalam keadaan berbuat syirik. Apabila kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Maka, mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Itulah keimanan mereka, namun di saat yang sama mereka juga beribadah kepada selain-Nya.” (lihat Fath Al-Bari, 13: 556)Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan, “Sebagaimana pula wajib diketahui bahwa pengakuan terhadap tauhid rububiyah saja tidaklah mencukupi dan tidak bermanfaat, kecuali apabila disertai pengakuan terhadap tauhid uluhiyah (mengesakan Allah dalam beribadah) dan benar-benar merealisasikannya dengan ucapan, amalan, dan keyakinan…” (lihat Syarh Kasyf Asy-Syubuhat, hal. 24-25).Tauhid uluhiyah adalah konsekuensi dari tauhid rububiyahAllah berfirman menceritakan tanggapan kaum Nabi Hud atas dakwah beliau ‘alaihis salam. Ketika Nabi Hud bersabda, “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan (yang benar) selain Dia.” Mereka pun menanggapi, “Apakah kamu datang supaya kami menyembah hanya kepada Allah?!’” (QS. Al-A’raf: 65-70 secara makna)Allah mengisahkan sikap kaum musyrikin ketika diajak untuk mengikrarkan kalimat tauhid. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka itu ketika dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, maka mereka menyombongkan diri. Mereka mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya demi mengikuti seorang penyair gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Mereka (kaum musyrik di masa Nabi) memahami bahwa kalimat tauhid menuntut mereka meninggalkan ibadah kepada selain Allah dan wajibnya mengesakan Allah dalam hal ibadah. Mereka juga paham bahwa apabila mereka mengucapkan kalimat ini, sementara mereka terus beribadah kepada berhala, tentu hal itu menjadi perkara yang bertentangan (kontradiktif). Sementara para pemuja kubur di masa kini tidak peduli dengan adanya kontradiksi yang sangat buruk ini. Mereka mengucapkan laa ilaha illallah, tetapi mereka juga menujukan ibadah kepada orang-orang mati dan mempersembahkan berbagai bentuk ibadat kepadanya. Sungguh celaka orang-orang yang Abu Jahal dan Abu Lahab saja lebih paham tentang makna tauhid daripada mereka. (lihat keterangan Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dalam risalah beliau Ma’na Laa ilaha illallah, hal. 15)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah memaparkan, “Mengapa para nabi tidak berkonsentrasi pada penetapan tauhid rububiyah dan dakwah kepadanya? Sebab tauhid rububiyah adalah sesuatu yang telah mereka akui. Mereka tidaklah mengingkarinya, dan tidak ada seorang pun yang berani mengingkari tauhid rububiyah selamanya, kecuali karena kesombongan semata. Karena pada hakikatnya, tidak ada seorang pun yang meyakini (selamanya) bahwa alam semesta menciptakan dirinya sendiri. Bahkan, kaum Majusi Tsanuwiyah sekalipun, yang berkeyakinan bahwa alam semesta ini memiliki dua pencipta. Meskipun demikian, mereka tetap meyakini bahwa salah satu di antara keduanya lebih sempurna. Mereka meyakini bahwa tuhan cahaya menciptakan kebaikan, sedangkan tuhan kegelapan menciptakan keburukan. Sementara mereka mengatakan bahwa tuhan cahaya adalah tuhan yang baik dan bermanfaat. Adapun tuhan kegelapan adalah tuhan yang buruk … ”“… Intinya, tidak akan anda temukan selamanya seorang pun yang berkata bahwa alam semesta ini diciptakan tanpa adanya Sang Pencipta, kecuali orang yang sombong. Sedangkan orang yang sombong semacam ini adalah termasuk golongan orang musyrik. Adapun masalah (tauhid) uluhiyah, maka itulah permasalahan yang menjadi sumber pertikaian dan pertentangan antara para rasul dengan umat mereka.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Hisan, hal. 21)Syekh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mengherankan adalah kebanyakan para penulis dalam bidang ilmu tauhid dari kalangan belakangan (muta’akhirin) lebih memfokuskan pembahasan mengenai tauhid rububiyah. Seolah-olah mereka sedang berbicara dengan kaum yang mengingkari keberadaan Rabb (Allah) (walaupun mungkin ada orang yang mengingkari Rabb (Sang Pencipta dan Penguasa alam semesta)). Akan tetapi, bukankah betapa banyak umat Islam yang terjerumus ke dalam syirik ibadah?” (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid, 1: 8)Demikian sedikit kumpulan catatan terkait tanggapan kaum musyrikin terhadap dakwah tauhid. Hal ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa masih banyak di antara kaum muslimin ini yang tidak paham tentang tauhid, padahal ia menjadi pondasi tegaknya agama.Apabila ketidakpahaman ini terjadi pada orang awam, maka masalahnya lebih ringan. Akan tetapi, jika kebodohan ini terjadi pada kalangan intelektual atau penguasa dan ahli agama, maka masalahnya jauh lebih berat. Semoga Allah Ta’ala memberi petunjuk kepada para pemimpin negeri ini.Baca juga: Makna Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: dakwah tauhidmasa jahiliyahmusyirikin
Daftar Isi TogglePengakuan orang musyrik terhadap tauhid rububiyahTauhid rububiyah saja belum cukup!Tauhid uluhiyah adalah konsekuensi dari tauhid rububiyahAllah Ta’ala berfirman,وَعَجِبُوۤا۟ أَن جَاۤءَهُم مُّنذِرࣱ مِّنۡهُمۡۖ وَقَالَ ٱلۡكَـٰفِرُونَ هَـٰذَا سَـٰحِرࣱ كَذَّابٌأَجَعَلَ ٱلۡـَٔالِهَةَ إِلَـٰهࣰا وَ ٰ⁠حِدًاۖ إِنَّ هَـٰذَا لَشَیۡءٌ عُجَابࣱ“Dan mereka merasa keheranan tatkala datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka, dan orang-orang kafir itu pun berkata, ‘Ini adalah tukang sihir dan pendusta. Apakah dia (Muhammad) menjadikan sesembahan-sesembahan ini menjadi satu sesembahan saja? Sungguh, ini adalah perkara yang sangat mengherankan.’” (QS. Shad: 4-5)Allah Ta’ala berfirman,كَذَ ٰ⁠لِكَ مَاۤ أَتَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِهِم مِّن رَّسُولٍ إِلَّا قَالُوا۟ سَاحِرٌ أَوۡ مَجۡنُونٌأَتَوَاصَوۡا۟ بِهِۦۚ بَلۡ هُمۡ قَوۡمࣱ طَاغُونَ“Demikianlah, tidak datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul pun, melainkan mereka (kaumnya) berkata, ‘Tukang sihir atau orang gila.’ Apakah mereka saling berpesan dengannya? Bahkan, mereka itu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Az-Zariyat: 52-53)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka dahulu, apabila dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, maka mereka menyombongkan diri (menolaknya). Mereka berkata, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena mengikuti seorang penyair gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Pengakuan orang musyrik terhadap tauhid rububiyahTauhid rububiyah adalah sesuatu yang telah menjadi fitrah manusia dan hakikat yang diterima oleh akal sehat mereka. Orang-orang kafir sekalipun sebenarnya mengimani hal ini di dalam hatinya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَىِٕن سَأَلۡتَهُم مَّنۡ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضَ لَیَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ ٱلۡعَزِیزُ ٱلۡعَلِیمُ“Dan sungguh, jika engkau (Muhammad) tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Yang menciptakannya adalah Zat Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.’” (QS. Az-Zukhruf: 9)Allah Ta’ala berfirman,وَلَىِٕن سَأَلۡتَهُم مَّنۡ خَلَقَهُمۡ لَیَقُولُنَّ ٱللَّهُۖ فَأَنَّىٰ یُؤۡفَكُونَ“Sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan diri mereka?’ Niscaya mereka menjawab, ‘Allah.’ Lalu, dari mana mereka bisa dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az-Zukhruf: 87)Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang-orang musyrik Arab dahulu telah mengakui tauhid rububiyah. Mereka pun mengakui bahwa pencipta langit dan bumi ini hanya satu.” (lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 81; lihat juga Fath Al-Majid, hal. 16; Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 201 dan 7: 167)Baca juga: Memahami Tafsir TauhidTauhid rububiyah saja belum cukup!Iman terhadap rububiyah Allah belum bisa memasukkan ke dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا یُؤۡمِنُ أَكۡثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشۡرِكُونَ“Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah, melainkan mereka juga terjerumus dalam kemusyrikan.” (QS. Yusuf: 106)Ikrimah berkata, “Tidaklah kebanyakan mereka (orang-orang musyrik) beriman kepada Allah, kecuali dalam keadaan berbuat syirik. Apabila kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Maka, mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Itulah keimanan mereka, namun di saat yang sama mereka juga beribadah kepada selain-Nya.” (lihat Fath Al-Bari, 13: 556)Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan, “Sebagaimana pula wajib diketahui bahwa pengakuan terhadap tauhid rububiyah saja tidaklah mencukupi dan tidak bermanfaat, kecuali apabila disertai pengakuan terhadap tauhid uluhiyah (mengesakan Allah dalam beribadah) dan benar-benar merealisasikannya dengan ucapan, amalan, dan keyakinan…” (lihat Syarh Kasyf Asy-Syubuhat, hal. 24-25).Tauhid uluhiyah adalah konsekuensi dari tauhid rububiyahAllah berfirman menceritakan tanggapan kaum Nabi Hud atas dakwah beliau ‘alaihis salam. Ketika Nabi Hud bersabda, “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan (yang benar) selain Dia.” Mereka pun menanggapi, “Apakah kamu datang supaya kami menyembah hanya kepada Allah?!’” (QS. Al-A’raf: 65-70 secara makna)Allah mengisahkan sikap kaum musyrikin ketika diajak untuk mengikrarkan kalimat tauhid. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka itu ketika dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, maka mereka menyombongkan diri. Mereka mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya demi mengikuti seorang penyair gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Mereka (kaum musyrik di masa Nabi) memahami bahwa kalimat tauhid menuntut mereka meninggalkan ibadah kepada selain Allah dan wajibnya mengesakan Allah dalam hal ibadah. Mereka juga paham bahwa apabila mereka mengucapkan kalimat ini, sementara mereka terus beribadah kepada berhala, tentu hal itu menjadi perkara yang bertentangan (kontradiktif). Sementara para pemuja kubur di masa kini tidak peduli dengan adanya kontradiksi yang sangat buruk ini. Mereka mengucapkan laa ilaha illallah, tetapi mereka juga menujukan ibadah kepada orang-orang mati dan mempersembahkan berbagai bentuk ibadat kepadanya. Sungguh celaka orang-orang yang Abu Jahal dan Abu Lahab saja lebih paham tentang makna tauhid daripada mereka. (lihat keterangan Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dalam risalah beliau Ma’na Laa ilaha illallah, hal. 15)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah memaparkan, “Mengapa para nabi tidak berkonsentrasi pada penetapan tauhid rububiyah dan dakwah kepadanya? Sebab tauhid rububiyah adalah sesuatu yang telah mereka akui. Mereka tidaklah mengingkarinya, dan tidak ada seorang pun yang berani mengingkari tauhid rububiyah selamanya, kecuali karena kesombongan semata. Karena pada hakikatnya, tidak ada seorang pun yang meyakini (selamanya) bahwa alam semesta menciptakan dirinya sendiri. Bahkan, kaum Majusi Tsanuwiyah sekalipun, yang berkeyakinan bahwa alam semesta ini memiliki dua pencipta. Meskipun demikian, mereka tetap meyakini bahwa salah satu di antara keduanya lebih sempurna. Mereka meyakini bahwa tuhan cahaya menciptakan kebaikan, sedangkan tuhan kegelapan menciptakan keburukan. Sementara mereka mengatakan bahwa tuhan cahaya adalah tuhan yang baik dan bermanfaat. Adapun tuhan kegelapan adalah tuhan yang buruk … ”“… Intinya, tidak akan anda temukan selamanya seorang pun yang berkata bahwa alam semesta ini diciptakan tanpa adanya Sang Pencipta, kecuali orang yang sombong. Sedangkan orang yang sombong semacam ini adalah termasuk golongan orang musyrik. Adapun masalah (tauhid) uluhiyah, maka itulah permasalahan yang menjadi sumber pertikaian dan pertentangan antara para rasul dengan umat mereka.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Hisan, hal. 21)Syekh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mengherankan adalah kebanyakan para penulis dalam bidang ilmu tauhid dari kalangan belakangan (muta’akhirin) lebih memfokuskan pembahasan mengenai tauhid rububiyah. Seolah-olah mereka sedang berbicara dengan kaum yang mengingkari keberadaan Rabb (Allah) (walaupun mungkin ada orang yang mengingkari Rabb (Sang Pencipta dan Penguasa alam semesta)). Akan tetapi, bukankah betapa banyak umat Islam yang terjerumus ke dalam syirik ibadah?” (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid, 1: 8)Demikian sedikit kumpulan catatan terkait tanggapan kaum musyrikin terhadap dakwah tauhid. Hal ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa masih banyak di antara kaum muslimin ini yang tidak paham tentang tauhid, padahal ia menjadi pondasi tegaknya agama.Apabila ketidakpahaman ini terjadi pada orang awam, maka masalahnya lebih ringan. Akan tetapi, jika kebodohan ini terjadi pada kalangan intelektual atau penguasa dan ahli agama, maka masalahnya jauh lebih berat. Semoga Allah Ta’ala memberi petunjuk kepada para pemimpin negeri ini.Baca juga: Makna Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: dakwah tauhidmasa jahiliyahmusyirikin


Daftar Isi TogglePengakuan orang musyrik terhadap tauhid rububiyahTauhid rububiyah saja belum cukup!Tauhid uluhiyah adalah konsekuensi dari tauhid rububiyahAllah Ta’ala berfirman,وَعَجِبُوۤا۟ أَن جَاۤءَهُم مُّنذِرࣱ مِّنۡهُمۡۖ وَقَالَ ٱلۡكَـٰفِرُونَ هَـٰذَا سَـٰحِرࣱ كَذَّابٌأَجَعَلَ ٱلۡـَٔالِهَةَ إِلَـٰهࣰا وَ ٰ⁠حِدًاۖ إِنَّ هَـٰذَا لَشَیۡءٌ عُجَابࣱ“Dan mereka merasa keheranan tatkala datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka, dan orang-orang kafir itu pun berkata, ‘Ini adalah tukang sihir dan pendusta. Apakah dia (Muhammad) menjadikan sesembahan-sesembahan ini menjadi satu sesembahan saja? Sungguh, ini adalah perkara yang sangat mengherankan.’” (QS. Shad: 4-5)Allah Ta’ala berfirman,كَذَ ٰ⁠لِكَ مَاۤ أَتَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِهِم مِّن رَّسُولٍ إِلَّا قَالُوا۟ سَاحِرٌ أَوۡ مَجۡنُونٌأَتَوَاصَوۡا۟ بِهِۦۚ بَلۡ هُمۡ قَوۡمࣱ طَاغُونَ“Demikianlah, tidak datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul pun, melainkan mereka (kaumnya) berkata, ‘Tukang sihir atau orang gila.’ Apakah mereka saling berpesan dengannya? Bahkan, mereka itu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Az-Zariyat: 52-53)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka dahulu, apabila dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, maka mereka menyombongkan diri (menolaknya). Mereka berkata, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena mengikuti seorang penyair gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Pengakuan orang musyrik terhadap tauhid rububiyahTauhid rububiyah adalah sesuatu yang telah menjadi fitrah manusia dan hakikat yang diterima oleh akal sehat mereka. Orang-orang kafir sekalipun sebenarnya mengimani hal ini di dalam hatinya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَىِٕن سَأَلۡتَهُم مَّنۡ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضَ لَیَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ ٱلۡعَزِیزُ ٱلۡعَلِیمُ“Dan sungguh, jika engkau (Muhammad) tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Yang menciptakannya adalah Zat Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.’” (QS. Az-Zukhruf: 9)Allah Ta’ala berfirman,وَلَىِٕن سَأَلۡتَهُم مَّنۡ خَلَقَهُمۡ لَیَقُولُنَّ ٱللَّهُۖ فَأَنَّىٰ یُؤۡفَكُونَ“Sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan diri mereka?’ Niscaya mereka menjawab, ‘Allah.’ Lalu, dari mana mereka bisa dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az-Zukhruf: 87)Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang-orang musyrik Arab dahulu telah mengakui tauhid rububiyah. Mereka pun mengakui bahwa pencipta langit dan bumi ini hanya satu.” (lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 81; lihat juga Fath Al-Majid, hal. 16; Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 201 dan 7: 167)Baca juga: Memahami Tafsir TauhidTauhid rububiyah saja belum cukup!Iman terhadap rububiyah Allah belum bisa memasukkan ke dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا یُؤۡمِنُ أَكۡثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشۡرِكُونَ“Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah, melainkan mereka juga terjerumus dalam kemusyrikan.” (QS. Yusuf: 106)Ikrimah berkata, “Tidaklah kebanyakan mereka (orang-orang musyrik) beriman kepada Allah, kecuali dalam keadaan berbuat syirik. Apabila kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Maka, mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Itulah keimanan mereka, namun di saat yang sama mereka juga beribadah kepada selain-Nya.” (lihat Fath Al-Bari, 13: 556)Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan, “Sebagaimana pula wajib diketahui bahwa pengakuan terhadap tauhid rububiyah saja tidaklah mencukupi dan tidak bermanfaat, kecuali apabila disertai pengakuan terhadap tauhid uluhiyah (mengesakan Allah dalam beribadah) dan benar-benar merealisasikannya dengan ucapan, amalan, dan keyakinan…” (lihat Syarh Kasyf Asy-Syubuhat, hal. 24-25).Tauhid uluhiyah adalah konsekuensi dari tauhid rububiyahAllah berfirman menceritakan tanggapan kaum Nabi Hud atas dakwah beliau ‘alaihis salam. Ketika Nabi Hud bersabda, “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan (yang benar) selain Dia.” Mereka pun menanggapi, “Apakah kamu datang supaya kami menyembah hanya kepada Allah?!’” (QS. Al-A’raf: 65-70 secara makna)Allah mengisahkan sikap kaum musyrikin ketika diajak untuk mengikrarkan kalimat tauhid. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka itu ketika dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, maka mereka menyombongkan diri. Mereka mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya demi mengikuti seorang penyair gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Mereka (kaum musyrik di masa Nabi) memahami bahwa kalimat tauhid menuntut mereka meninggalkan ibadah kepada selain Allah dan wajibnya mengesakan Allah dalam hal ibadah. Mereka juga paham bahwa apabila mereka mengucapkan kalimat ini, sementara mereka terus beribadah kepada berhala, tentu hal itu menjadi perkara yang bertentangan (kontradiktif). Sementara para pemuja kubur di masa kini tidak peduli dengan adanya kontradiksi yang sangat buruk ini. Mereka mengucapkan laa ilaha illallah, tetapi mereka juga menujukan ibadah kepada orang-orang mati dan mempersembahkan berbagai bentuk ibadat kepadanya. Sungguh celaka orang-orang yang Abu Jahal dan Abu Lahab saja lebih paham tentang makna tauhid daripada mereka. (lihat keterangan Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dalam risalah beliau Ma’na Laa ilaha illallah, hal. 15)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah memaparkan, “Mengapa para nabi tidak berkonsentrasi pada penetapan tauhid rububiyah dan dakwah kepadanya? Sebab tauhid rububiyah adalah sesuatu yang telah mereka akui. Mereka tidaklah mengingkarinya, dan tidak ada seorang pun yang berani mengingkari tauhid rububiyah selamanya, kecuali karena kesombongan semata. Karena pada hakikatnya, tidak ada seorang pun yang meyakini (selamanya) bahwa alam semesta menciptakan dirinya sendiri. Bahkan, kaum Majusi Tsanuwiyah sekalipun, yang berkeyakinan bahwa alam semesta ini memiliki dua pencipta. Meskipun demikian, mereka tetap meyakini bahwa salah satu di antara keduanya lebih sempurna. Mereka meyakini bahwa tuhan cahaya menciptakan kebaikan, sedangkan tuhan kegelapan menciptakan keburukan. Sementara mereka mengatakan bahwa tuhan cahaya adalah tuhan yang baik dan bermanfaat. Adapun tuhan kegelapan adalah tuhan yang buruk … ”“… Intinya, tidak akan anda temukan selamanya seorang pun yang berkata bahwa alam semesta ini diciptakan tanpa adanya Sang Pencipta, kecuali orang yang sombong. Sedangkan orang yang sombong semacam ini adalah termasuk golongan orang musyrik. Adapun masalah (tauhid) uluhiyah, maka itulah permasalahan yang menjadi sumber pertikaian dan pertentangan antara para rasul dengan umat mereka.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Hisan, hal. 21)Syekh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mengherankan adalah kebanyakan para penulis dalam bidang ilmu tauhid dari kalangan belakangan (muta’akhirin) lebih memfokuskan pembahasan mengenai tauhid rububiyah. Seolah-olah mereka sedang berbicara dengan kaum yang mengingkari keberadaan Rabb (Allah) (walaupun mungkin ada orang yang mengingkari Rabb (Sang Pencipta dan Penguasa alam semesta)). Akan tetapi, bukankah betapa banyak umat Islam yang terjerumus ke dalam syirik ibadah?” (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid, 1: 8)Demikian sedikit kumpulan catatan terkait tanggapan kaum musyrikin terhadap dakwah tauhid. Hal ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa masih banyak di antara kaum muslimin ini yang tidak paham tentang tauhid, padahal ia menjadi pondasi tegaknya agama.Apabila ketidakpahaman ini terjadi pada orang awam, maka masalahnya lebih ringan. Akan tetapi, jika kebodohan ini terjadi pada kalangan intelektual atau penguasa dan ahli agama, maka masalahnya jauh lebih berat. Semoga Allah Ta’ala memberi petunjuk kepada para pemimpin negeri ini.Baca juga: Makna Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: dakwah tauhidmasa jahiliyahmusyirikin

Inilah Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dibanding Masjid Lainnya

Bagaimana pahala shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibanding masjid lainnya?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #778 وَعَنِ اِبْنِ اَلزُّبَيْرِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا اَلْمَسْجِدَ اَلْحَرَامَ , وَصَلَاةٌ فِي اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ } رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Ibnu Az-Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sekali shalat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram dan sekali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali shalat di masjidku ini.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 26:41-42; Ibnu Hibban, 1620. Sanad hadits ini sahih].   Faedah hadits 1. Hadits ini menjadi dalil keutamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Shalat di kedua masjid tersebut pahalanya begitu besar. Oleh karena itu, dibolehkan bersengajar bersafar menuju masjid tersebut dan dianggap sebagai ibadah. Sedangkan tempat lainnya, tidak dibolehkan bersengaja bersafar dalam rangka ibadah ke sana walau itu adalah masjid. Baca juga: Wisata Spiritual ke Kuburan Wali   2. Dilipatgandakannya pahala di sini terkait shalat saja. Ibadah lainnya seperti puasa dan sedekah tidak ada indikasi dari hadits untuk dilipatgandakan. Namun, kita katakan keutamaan beribadah apa pun tetap ada dibandingkan di tempat lainnya. Baca juga: Apakah Pahala Amalan Selain Shalat Berlipatganda pula di Masjidil Haram?   3. Berlipatnya pahala shalat di Madinah hanyalah di Masjid Nabawi saja, tidak untuk seluruh Madinah. Baca juga: 40-an Amlaan Saat Safar Umrah di Tanah Suci   4. Berlipatnya pahala shalat di Masjidil Haram apakah berlaku untuk seluruh tanah haram ataukah hanya di Masjidil Haram saja, ada ikhtilah ulama dalam hal ini. Berlipatnya pahala hanya di Masjidil Haram saja itulah yang lebih kuat dilihat dari hadits Maimunah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 shalat di masjid lainnya selain di Masjid Kabah.” (HR. Muslim, no. 1396). Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh ‘Atha’, Al-Muhibb Ath-Thabari, dan dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Baca juga: Berlipatnya Pahala Shalat di Masjidil Haram Apakah Berlaku untuk Masjid di Seluruh Makkah?   5. Jamaah haji dan umrah hendaklah menziarahi Masjid Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam tidak hanya mendatangi Baitullah, karena Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa kita bisa syaddur rihaal, bersengaja menuju suatu tempat untuk ibadah.   Baca juga: Keutamaan Ziarah ke Masjid Nabawi Shalat di Masjid Nabawi yang Ada Kubur Nabi Sahkah Shalat dari Mushalla Hotel Mengikuti Imam di Masjidil Haram?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:361-365. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:706-707.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 25 Dzulhijjah 1444 H, 14 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji keutamaan makkah keutamaan masjidil haram kota makkah makkah masjid nabawi masjidil haram panduan haji shalat di masjidil haram tata cara haji

Inilah Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dibanding Masjid Lainnya

Bagaimana pahala shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibanding masjid lainnya?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #778 وَعَنِ اِبْنِ اَلزُّبَيْرِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا اَلْمَسْجِدَ اَلْحَرَامَ , وَصَلَاةٌ فِي اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ } رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Ibnu Az-Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sekali shalat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram dan sekali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali shalat di masjidku ini.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 26:41-42; Ibnu Hibban, 1620. Sanad hadits ini sahih].   Faedah hadits 1. Hadits ini menjadi dalil keutamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Shalat di kedua masjid tersebut pahalanya begitu besar. Oleh karena itu, dibolehkan bersengajar bersafar menuju masjid tersebut dan dianggap sebagai ibadah. Sedangkan tempat lainnya, tidak dibolehkan bersengaja bersafar dalam rangka ibadah ke sana walau itu adalah masjid. Baca juga: Wisata Spiritual ke Kuburan Wali   2. Dilipatgandakannya pahala di sini terkait shalat saja. Ibadah lainnya seperti puasa dan sedekah tidak ada indikasi dari hadits untuk dilipatgandakan. Namun, kita katakan keutamaan beribadah apa pun tetap ada dibandingkan di tempat lainnya. Baca juga: Apakah Pahala Amalan Selain Shalat Berlipatganda pula di Masjidil Haram?   3. Berlipatnya pahala shalat di Madinah hanyalah di Masjid Nabawi saja, tidak untuk seluruh Madinah. Baca juga: 40-an Amlaan Saat Safar Umrah di Tanah Suci   4. Berlipatnya pahala shalat di Masjidil Haram apakah berlaku untuk seluruh tanah haram ataukah hanya di Masjidil Haram saja, ada ikhtilah ulama dalam hal ini. Berlipatnya pahala hanya di Masjidil Haram saja itulah yang lebih kuat dilihat dari hadits Maimunah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 shalat di masjid lainnya selain di Masjid Kabah.” (HR. Muslim, no. 1396). Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh ‘Atha’, Al-Muhibb Ath-Thabari, dan dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Baca juga: Berlipatnya Pahala Shalat di Masjidil Haram Apakah Berlaku untuk Masjid di Seluruh Makkah?   5. Jamaah haji dan umrah hendaklah menziarahi Masjid Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam tidak hanya mendatangi Baitullah, karena Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa kita bisa syaddur rihaal, bersengaja menuju suatu tempat untuk ibadah.   Baca juga: Keutamaan Ziarah ke Masjid Nabawi Shalat di Masjid Nabawi yang Ada Kubur Nabi Sahkah Shalat dari Mushalla Hotel Mengikuti Imam di Masjidil Haram?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:361-365. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:706-707.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 25 Dzulhijjah 1444 H, 14 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji keutamaan makkah keutamaan masjidil haram kota makkah makkah masjid nabawi masjidil haram panduan haji shalat di masjidil haram tata cara haji
Bagaimana pahala shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibanding masjid lainnya?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #778 وَعَنِ اِبْنِ اَلزُّبَيْرِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا اَلْمَسْجِدَ اَلْحَرَامَ , وَصَلَاةٌ فِي اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ } رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Ibnu Az-Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sekali shalat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram dan sekali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali shalat di masjidku ini.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 26:41-42; Ibnu Hibban, 1620. Sanad hadits ini sahih].   Faedah hadits 1. Hadits ini menjadi dalil keutamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Shalat di kedua masjid tersebut pahalanya begitu besar. Oleh karena itu, dibolehkan bersengajar bersafar menuju masjid tersebut dan dianggap sebagai ibadah. Sedangkan tempat lainnya, tidak dibolehkan bersengaja bersafar dalam rangka ibadah ke sana walau itu adalah masjid. Baca juga: Wisata Spiritual ke Kuburan Wali   2. Dilipatgandakannya pahala di sini terkait shalat saja. Ibadah lainnya seperti puasa dan sedekah tidak ada indikasi dari hadits untuk dilipatgandakan. Namun, kita katakan keutamaan beribadah apa pun tetap ada dibandingkan di tempat lainnya. Baca juga: Apakah Pahala Amalan Selain Shalat Berlipatganda pula di Masjidil Haram?   3. Berlipatnya pahala shalat di Madinah hanyalah di Masjid Nabawi saja, tidak untuk seluruh Madinah. Baca juga: 40-an Amlaan Saat Safar Umrah di Tanah Suci   4. Berlipatnya pahala shalat di Masjidil Haram apakah berlaku untuk seluruh tanah haram ataukah hanya di Masjidil Haram saja, ada ikhtilah ulama dalam hal ini. Berlipatnya pahala hanya di Masjidil Haram saja itulah yang lebih kuat dilihat dari hadits Maimunah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 shalat di masjid lainnya selain di Masjid Kabah.” (HR. Muslim, no. 1396). Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh ‘Atha’, Al-Muhibb Ath-Thabari, dan dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Baca juga: Berlipatnya Pahala Shalat di Masjidil Haram Apakah Berlaku untuk Masjid di Seluruh Makkah?   5. Jamaah haji dan umrah hendaklah menziarahi Masjid Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam tidak hanya mendatangi Baitullah, karena Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa kita bisa syaddur rihaal, bersengaja menuju suatu tempat untuk ibadah.   Baca juga: Keutamaan Ziarah ke Masjid Nabawi Shalat di Masjid Nabawi yang Ada Kubur Nabi Sahkah Shalat dari Mushalla Hotel Mengikuti Imam di Masjidil Haram?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:361-365. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:706-707.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 25 Dzulhijjah 1444 H, 14 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji keutamaan makkah keutamaan masjidil haram kota makkah makkah masjid nabawi masjidil haram panduan haji shalat di masjidil haram tata cara haji


Bagaimana pahala shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibanding masjid lainnya?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #778 وَعَنِ اِبْنِ اَلزُّبَيْرِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا اَلْمَسْجِدَ اَلْحَرَامَ , وَصَلَاةٌ فِي اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ } رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Ibnu Az-Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sekali shalat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram dan sekali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali shalat di masjidku ini.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 26:41-42; Ibnu Hibban, 1620. Sanad hadits ini sahih].   Faedah hadits 1. Hadits ini menjadi dalil keutamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Shalat di kedua masjid tersebut pahalanya begitu besar. Oleh karena itu, dibolehkan bersengajar bersafar menuju masjid tersebut dan dianggap sebagai ibadah. Sedangkan tempat lainnya, tidak dibolehkan bersengaja bersafar dalam rangka ibadah ke sana walau itu adalah masjid. Baca juga: Wisata Spiritual ke Kuburan Wali   2. Dilipatgandakannya pahala di sini terkait shalat saja. Ibadah lainnya seperti puasa dan sedekah tidak ada indikasi dari hadits untuk dilipatgandakan. Namun, kita katakan keutamaan beribadah apa pun tetap ada dibandingkan di tempat lainnya. Baca juga: Apakah Pahala Amalan Selain Shalat Berlipatganda pula di Masjidil Haram?   3. Berlipatnya pahala shalat di Madinah hanyalah di Masjid Nabawi saja, tidak untuk seluruh Madinah. Baca juga: 40-an Amlaan Saat Safar Umrah di Tanah Suci   4. Berlipatnya pahala shalat di Masjidil Haram apakah berlaku untuk seluruh tanah haram ataukah hanya di Masjidil Haram saja, ada ikhtilah ulama dalam hal ini. Berlipatnya pahala hanya di Masjidil Haram saja itulah yang lebih kuat dilihat dari hadits Maimunah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 shalat di masjid lainnya selain di Masjid Kabah.” (HR. Muslim, no. 1396). Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh ‘Atha’, Al-Muhibb Ath-Thabari, dan dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Baca juga: Berlipatnya Pahala Shalat di Masjidil Haram Apakah Berlaku untuk Masjid di Seluruh Makkah?   5. Jamaah haji dan umrah hendaklah menziarahi Masjid Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam tidak hanya mendatangi Baitullah, karena Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa kita bisa syaddur rihaal, bersengaja menuju suatu tempat untuk ibadah.   Baca juga: Keutamaan Ziarah ke Masjid Nabawi Shalat di Masjid Nabawi yang Ada Kubur Nabi Sahkah Shalat dari Mushalla Hotel Mengikuti Imam di Masjidil Haram?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:361-365. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:706-707.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 25 Dzulhijjah 1444 H, 14 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji keutamaan makkah keutamaan masjidil haram kota makkah makkah masjid nabawi masjidil haram panduan haji shalat di masjidil haram tata cara haji

Bahaya Memakan Harta Riba

Allah Ta’ala melarang kita dari memakan harta riba. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS. Ali ‘Imran: 130)Allah Ta’ala juga berfirman,فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ”Jika kamu tidak mengerjakan (yaitu meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu. Kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)Seorang makhluk tidak akan pernah bisa memenangkan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Hanya terdapat dua dosa yang pelakunya diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu memakan harta riba dan menyakiti wali Allah Ta’ala. [1]Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ”Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, dia tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), ‘Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.’ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)Allah Ta’ala mengancam dengan ancaman yang sangat keras, yaitu berada kekal di neraka, kepada seseorang yang kembali lagi memakan harta riba setelah dirinya diberi nasihat tentang haramnya memakan harta riba.Para ulama berselisih pendapat apa makna firman Allah Ta’ala, ”Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, dia tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.”Di antara para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah orang yang memakan riba itu tidaklah bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, kecuali dalam keadaan seperti orang gila. Sebagian lagi berpendapat bahwa maksudnya adalah orang yang memakan riba itu tidaklah melakukan transaksi riba, kecuali seakan-akan mereka itu orang gila yang tidak peduli dengan keadaan dan nasib orang lain karena sifat mereka yang sangat rakus.Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang benar, jika satu ayat mengandung dua kemungkinan makna dan dua kemungkinan makna itu tidak saling bertentangan, maka ayat tersebut dimaknai dengan semua kemungkinan makna yang ada. Sehingga di dalam menafsirkan surah Al-Baqarah ayat 275 di atas, beliau membenarkan dua makna yang terdapat di kalangan para ulama tersebut.Allah Ta’ala menyiksa orang yang berbuat maksiat setelah mereka menolak bertobat dari kemaksiatannya. Hal ini juga berlaku bagi pelaku riba yang diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Barangsiapa yang tetap memakan harta riba, maka mereka akan menjadi penghuni neraka. Inilah hukuman bagi pelaku riba di akhirat kelak.Sedangkan hukuman baginya di dunia, Allah Ta’ala berfirman,يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ”Allah Ta’ala hancurkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hancurnya harta riba adalah dengan:Pertama, penghancuran yang sifatnya konkret. Contoh penghancuran harta riba secara konkret adalah Allah Ta’ala menimpakan bencana dengan ditimpakan penyakit yang sangat parah kepada pelaku riba. Demikian pula, seluruh anggota keluarganya juga mengalami sakit yang serupa sehingga memerlukan banyak uang untuk membiayai pengobatan. Akhirnya, harta yang didapatkannya dengan riba akan habis dengan cepat. Atau Allah Ta’ala menimpakan kebakaran sehingga menghancurkan dan menghabiskan seluruh harta yang didapatkannya dengan jalan riba.Kedua, penghancuran yang sifatnya abstrak. Contoh penghancuran harta riba yang bersifat abstrak adalah seseorang yang mempunyai harta, akan tetapi dia pelit terhadap dirinya sendiri. Hartanya yang melimpah itu hanya disimpan sehingga dirinya bagaikan orang miskin yang tidak mempunyai harta. Keadaan orang ini lebih buruk dari keadaan orang yang benar-benar tidak memiliki harta. Dia tidak bisa merasakan manfaat harta tersebut, sehingga hancurlah hartanya. Contoh yang lain adalah dirinya menderita penyakit tertentu sehingga tidak boleh makan berbagai macam makanan yang lezat dan enak. Sehingga meskipun hartanya melimpah, dia tidak bisa memanfaatkan dan menikmati hartanya tersebut sedikit pun.Semoga Allah Ta’ala menjaga dan melindungi kita semua. [2]Baca juga: Praktek Riba dalam Transaksi Online***@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juni 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman, ”Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku mengumumkan peperangan kepadanya.” (HR. Bukhari)[2] Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa ketujuh).Tags: bahaya ribadosa ribaharta riba

Bahaya Memakan Harta Riba

Allah Ta’ala melarang kita dari memakan harta riba. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS. Ali ‘Imran: 130)Allah Ta’ala juga berfirman,فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ”Jika kamu tidak mengerjakan (yaitu meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu. Kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)Seorang makhluk tidak akan pernah bisa memenangkan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Hanya terdapat dua dosa yang pelakunya diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu memakan harta riba dan menyakiti wali Allah Ta’ala. [1]Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ”Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, dia tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), ‘Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.’ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)Allah Ta’ala mengancam dengan ancaman yang sangat keras, yaitu berada kekal di neraka, kepada seseorang yang kembali lagi memakan harta riba setelah dirinya diberi nasihat tentang haramnya memakan harta riba.Para ulama berselisih pendapat apa makna firman Allah Ta’ala, ”Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, dia tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.”Di antara para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah orang yang memakan riba itu tidaklah bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, kecuali dalam keadaan seperti orang gila. Sebagian lagi berpendapat bahwa maksudnya adalah orang yang memakan riba itu tidaklah melakukan transaksi riba, kecuali seakan-akan mereka itu orang gila yang tidak peduli dengan keadaan dan nasib orang lain karena sifat mereka yang sangat rakus.Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang benar, jika satu ayat mengandung dua kemungkinan makna dan dua kemungkinan makna itu tidak saling bertentangan, maka ayat tersebut dimaknai dengan semua kemungkinan makna yang ada. Sehingga di dalam menafsirkan surah Al-Baqarah ayat 275 di atas, beliau membenarkan dua makna yang terdapat di kalangan para ulama tersebut.Allah Ta’ala menyiksa orang yang berbuat maksiat setelah mereka menolak bertobat dari kemaksiatannya. Hal ini juga berlaku bagi pelaku riba yang diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Barangsiapa yang tetap memakan harta riba, maka mereka akan menjadi penghuni neraka. Inilah hukuman bagi pelaku riba di akhirat kelak.Sedangkan hukuman baginya di dunia, Allah Ta’ala berfirman,يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ”Allah Ta’ala hancurkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hancurnya harta riba adalah dengan:Pertama, penghancuran yang sifatnya konkret. Contoh penghancuran harta riba secara konkret adalah Allah Ta’ala menimpakan bencana dengan ditimpakan penyakit yang sangat parah kepada pelaku riba. Demikian pula, seluruh anggota keluarganya juga mengalami sakit yang serupa sehingga memerlukan banyak uang untuk membiayai pengobatan. Akhirnya, harta yang didapatkannya dengan riba akan habis dengan cepat. Atau Allah Ta’ala menimpakan kebakaran sehingga menghancurkan dan menghabiskan seluruh harta yang didapatkannya dengan jalan riba.Kedua, penghancuran yang sifatnya abstrak. Contoh penghancuran harta riba yang bersifat abstrak adalah seseorang yang mempunyai harta, akan tetapi dia pelit terhadap dirinya sendiri. Hartanya yang melimpah itu hanya disimpan sehingga dirinya bagaikan orang miskin yang tidak mempunyai harta. Keadaan orang ini lebih buruk dari keadaan orang yang benar-benar tidak memiliki harta. Dia tidak bisa merasakan manfaat harta tersebut, sehingga hancurlah hartanya. Contoh yang lain adalah dirinya menderita penyakit tertentu sehingga tidak boleh makan berbagai macam makanan yang lezat dan enak. Sehingga meskipun hartanya melimpah, dia tidak bisa memanfaatkan dan menikmati hartanya tersebut sedikit pun.Semoga Allah Ta’ala menjaga dan melindungi kita semua. [2]Baca juga: Praktek Riba dalam Transaksi Online***@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juni 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman, ”Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku mengumumkan peperangan kepadanya.” (HR. Bukhari)[2] Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa ketujuh).Tags: bahaya ribadosa ribaharta riba
Allah Ta’ala melarang kita dari memakan harta riba. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS. Ali ‘Imran: 130)Allah Ta’ala juga berfirman,فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ”Jika kamu tidak mengerjakan (yaitu meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu. Kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)Seorang makhluk tidak akan pernah bisa memenangkan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Hanya terdapat dua dosa yang pelakunya diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu memakan harta riba dan menyakiti wali Allah Ta’ala. [1]Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ”Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, dia tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), ‘Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.’ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)Allah Ta’ala mengancam dengan ancaman yang sangat keras, yaitu berada kekal di neraka, kepada seseorang yang kembali lagi memakan harta riba setelah dirinya diberi nasihat tentang haramnya memakan harta riba.Para ulama berselisih pendapat apa makna firman Allah Ta’ala, ”Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, dia tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.”Di antara para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah orang yang memakan riba itu tidaklah bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, kecuali dalam keadaan seperti orang gila. Sebagian lagi berpendapat bahwa maksudnya adalah orang yang memakan riba itu tidaklah melakukan transaksi riba, kecuali seakan-akan mereka itu orang gila yang tidak peduli dengan keadaan dan nasib orang lain karena sifat mereka yang sangat rakus.Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang benar, jika satu ayat mengandung dua kemungkinan makna dan dua kemungkinan makna itu tidak saling bertentangan, maka ayat tersebut dimaknai dengan semua kemungkinan makna yang ada. Sehingga di dalam menafsirkan surah Al-Baqarah ayat 275 di atas, beliau membenarkan dua makna yang terdapat di kalangan para ulama tersebut.Allah Ta’ala menyiksa orang yang berbuat maksiat setelah mereka menolak bertobat dari kemaksiatannya. Hal ini juga berlaku bagi pelaku riba yang diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Barangsiapa yang tetap memakan harta riba, maka mereka akan menjadi penghuni neraka. Inilah hukuman bagi pelaku riba di akhirat kelak.Sedangkan hukuman baginya di dunia, Allah Ta’ala berfirman,يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ”Allah Ta’ala hancurkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hancurnya harta riba adalah dengan:Pertama, penghancuran yang sifatnya konkret. Contoh penghancuran harta riba secara konkret adalah Allah Ta’ala menimpakan bencana dengan ditimpakan penyakit yang sangat parah kepada pelaku riba. Demikian pula, seluruh anggota keluarganya juga mengalami sakit yang serupa sehingga memerlukan banyak uang untuk membiayai pengobatan. Akhirnya, harta yang didapatkannya dengan riba akan habis dengan cepat. Atau Allah Ta’ala menimpakan kebakaran sehingga menghancurkan dan menghabiskan seluruh harta yang didapatkannya dengan jalan riba.Kedua, penghancuran yang sifatnya abstrak. Contoh penghancuran harta riba yang bersifat abstrak adalah seseorang yang mempunyai harta, akan tetapi dia pelit terhadap dirinya sendiri. Hartanya yang melimpah itu hanya disimpan sehingga dirinya bagaikan orang miskin yang tidak mempunyai harta. Keadaan orang ini lebih buruk dari keadaan orang yang benar-benar tidak memiliki harta. Dia tidak bisa merasakan manfaat harta tersebut, sehingga hancurlah hartanya. Contoh yang lain adalah dirinya menderita penyakit tertentu sehingga tidak boleh makan berbagai macam makanan yang lezat dan enak. Sehingga meskipun hartanya melimpah, dia tidak bisa memanfaatkan dan menikmati hartanya tersebut sedikit pun.Semoga Allah Ta’ala menjaga dan melindungi kita semua. [2]Baca juga: Praktek Riba dalam Transaksi Online***@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juni 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman, ”Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku mengumumkan peperangan kepadanya.” (HR. Bukhari)[2] Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa ketujuh).Tags: bahaya ribadosa ribaharta riba


Allah Ta’ala melarang kita dari memakan harta riba. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS. Ali ‘Imran: 130)Allah Ta’ala juga berfirman,فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ”Jika kamu tidak mengerjakan (yaitu meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu. Kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)Seorang makhluk tidak akan pernah bisa memenangkan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Hanya terdapat dua dosa yang pelakunya diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu memakan harta riba dan menyakiti wali Allah Ta’ala. [1]Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ”Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, dia tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), ‘Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.’ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)Allah Ta’ala mengancam dengan ancaman yang sangat keras, yaitu berada kekal di neraka, kepada seseorang yang kembali lagi memakan harta riba setelah dirinya diberi nasihat tentang haramnya memakan harta riba.Para ulama berselisih pendapat apa makna firman Allah Ta’ala, ”Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, dia tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.”Di antara para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah orang yang memakan riba itu tidaklah bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, kecuali dalam keadaan seperti orang gila. Sebagian lagi berpendapat bahwa maksudnya adalah orang yang memakan riba itu tidaklah melakukan transaksi riba, kecuali seakan-akan mereka itu orang gila yang tidak peduli dengan keadaan dan nasib orang lain karena sifat mereka yang sangat rakus.Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang benar, jika satu ayat mengandung dua kemungkinan makna dan dua kemungkinan makna itu tidak saling bertentangan, maka ayat tersebut dimaknai dengan semua kemungkinan makna yang ada. Sehingga di dalam menafsirkan surah Al-Baqarah ayat 275 di atas, beliau membenarkan dua makna yang terdapat di kalangan para ulama tersebut.Allah Ta’ala menyiksa orang yang berbuat maksiat setelah mereka menolak bertobat dari kemaksiatannya. Hal ini juga berlaku bagi pelaku riba yang diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Barangsiapa yang tetap memakan harta riba, maka mereka akan menjadi penghuni neraka. Inilah hukuman bagi pelaku riba di akhirat kelak.Sedangkan hukuman baginya di dunia, Allah Ta’ala berfirman,يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ”Allah Ta’ala hancurkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hancurnya harta riba adalah dengan:Pertama, penghancuran yang sifatnya konkret. Contoh penghancuran harta riba secara konkret adalah Allah Ta’ala menimpakan bencana dengan ditimpakan penyakit yang sangat parah kepada pelaku riba. Demikian pula, seluruh anggota keluarganya juga mengalami sakit yang serupa sehingga memerlukan banyak uang untuk membiayai pengobatan. Akhirnya, harta yang didapatkannya dengan riba akan habis dengan cepat. Atau Allah Ta’ala menimpakan kebakaran sehingga menghancurkan dan menghabiskan seluruh harta yang didapatkannya dengan jalan riba.Kedua, penghancuran yang sifatnya abstrak. Contoh penghancuran harta riba yang bersifat abstrak adalah seseorang yang mempunyai harta, akan tetapi dia pelit terhadap dirinya sendiri. Hartanya yang melimpah itu hanya disimpan sehingga dirinya bagaikan orang miskin yang tidak mempunyai harta. Keadaan orang ini lebih buruk dari keadaan orang yang benar-benar tidak memiliki harta. Dia tidak bisa merasakan manfaat harta tersebut, sehingga hancurlah hartanya. Contoh yang lain adalah dirinya menderita penyakit tertentu sehingga tidak boleh makan berbagai macam makanan yang lezat dan enak. Sehingga meskipun hartanya melimpah, dia tidak bisa memanfaatkan dan menikmati hartanya tersebut sedikit pun.Semoga Allah Ta’ala menjaga dan melindungi kita semua. [2]Baca juga: Praktek Riba dalam Transaksi Online***@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juni 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman, ”Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku mengumumkan peperangan kepadanya.” (HR. Bukhari)[2] Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa ketujuh).Tags: bahaya ribadosa ribaharta riba

Saat Haji, Nabi Muhammad Pernah Singgah di Abthah Makkah, Apakah Kita Harus Ikuti?

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah singgah di Abthah di Makkah saat berhaji. Apakah kita harus ikuti beliau pula dalam hal ini?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #775 وَعَنْ أَنَسٍ ( { أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( صَلَّى اَلظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ, ثُمَّ رَقَدَ رَقْدَةً بِالْمُحَصَّبِ, ثُمَّ رَكِبَ إِلَى اَلْبَيْتِ فَطَافَ بِهِ } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ. . Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isyak ketika tidur sejenak di desa Muhashshab, lalu beliau naik kendaraan menuju Baitullah dan thawaf. (HR. Bukhari). [HR. Bukhari, no. 1764]   Hadits #776 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: { أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ تَفْعَلُ ذَلِكَ -أَيْ: اَلنُّزُولَ بِالْأَبْطَحِ- وَتَقُولُ : إِنَّمَا نَزَلَهُ رَسُولُ اَللَّهِ ( لِأَنَّهُ كَانَ مَنْزِلاً أَسْمَحَ لِخُرُوجِهِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia tidak berbuat demikian, yakni singgah di desa Abthah, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah di tempat tersebut hanyalah karena tempat itu paling mudah bagi beliau untuk keluar (dari Makkah menuju Madinah). (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1311, 340]   Faedah hadits Mengenai singgah di Muhashshab atau Abtha atau Bath-ha (tiga penyebutan ini adalah sama) di Makkah—apakah termasuk bentuk qurbah (ibadah), sehingga menjadi sunnah yang diikuti ataukah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya singgah saja sehingga tidak menjadi sunnah nabi. Ada dua pendapat ulama dalam masalah ini. Beberapa hadits menyebutkan kesunnahan singgah di Muhashshab pada hari nafr (jamaah haji keluar dari Mina), lalu shalat Zhuhur dan shalat setelahnya di situ. Abu Bakr, ‘Umar, dan Ibnu ‘Umar, serta khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum sengaja melakukannya. Sedangkan Aisyah dan Ibnu ‘Abbas tidak singgah di situ karena menganggap bahwa tempat tersebut bukan tempat tujuan, hanya kebetulan saja.  Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa masalah ini jika dibahas tak terlalu berfaedah besar lebih-lebih lagi pada zaman kita saat ini karena Muhashshab yang disebut pun tidak ada karena saat ini sudah menjadi gedung dan jalan.      Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:355-356. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:700-703.   Baca juga: Pembahasan Sunnah Saat Thawaf, Raml, dan Mengusap Hajar Aswad   –   Diselesaikan di perjalanan Darush Sholihin – Jalan Kaliurang, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji ittiba mabit di mina mina panduan haji sunnah nabi tata cara haji

Saat Haji, Nabi Muhammad Pernah Singgah di Abthah Makkah, Apakah Kita Harus Ikuti?

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah singgah di Abthah di Makkah saat berhaji. Apakah kita harus ikuti beliau pula dalam hal ini?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #775 وَعَنْ أَنَسٍ ( { أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( صَلَّى اَلظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ, ثُمَّ رَقَدَ رَقْدَةً بِالْمُحَصَّبِ, ثُمَّ رَكِبَ إِلَى اَلْبَيْتِ فَطَافَ بِهِ } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ. . Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isyak ketika tidur sejenak di desa Muhashshab, lalu beliau naik kendaraan menuju Baitullah dan thawaf. (HR. Bukhari). [HR. Bukhari, no. 1764]   Hadits #776 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: { أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ تَفْعَلُ ذَلِكَ -أَيْ: اَلنُّزُولَ بِالْأَبْطَحِ- وَتَقُولُ : إِنَّمَا نَزَلَهُ رَسُولُ اَللَّهِ ( لِأَنَّهُ كَانَ مَنْزِلاً أَسْمَحَ لِخُرُوجِهِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia tidak berbuat demikian, yakni singgah di desa Abthah, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah di tempat tersebut hanyalah karena tempat itu paling mudah bagi beliau untuk keluar (dari Makkah menuju Madinah). (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1311, 340]   Faedah hadits Mengenai singgah di Muhashshab atau Abtha atau Bath-ha (tiga penyebutan ini adalah sama) di Makkah—apakah termasuk bentuk qurbah (ibadah), sehingga menjadi sunnah yang diikuti ataukah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya singgah saja sehingga tidak menjadi sunnah nabi. Ada dua pendapat ulama dalam masalah ini. Beberapa hadits menyebutkan kesunnahan singgah di Muhashshab pada hari nafr (jamaah haji keluar dari Mina), lalu shalat Zhuhur dan shalat setelahnya di situ. Abu Bakr, ‘Umar, dan Ibnu ‘Umar, serta khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum sengaja melakukannya. Sedangkan Aisyah dan Ibnu ‘Abbas tidak singgah di situ karena menganggap bahwa tempat tersebut bukan tempat tujuan, hanya kebetulan saja.  Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa masalah ini jika dibahas tak terlalu berfaedah besar lebih-lebih lagi pada zaman kita saat ini karena Muhashshab yang disebut pun tidak ada karena saat ini sudah menjadi gedung dan jalan.      Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:355-356. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:700-703.   Baca juga: Pembahasan Sunnah Saat Thawaf, Raml, dan Mengusap Hajar Aswad   –   Diselesaikan di perjalanan Darush Sholihin – Jalan Kaliurang, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji ittiba mabit di mina mina panduan haji sunnah nabi tata cara haji
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah singgah di Abthah di Makkah saat berhaji. Apakah kita harus ikuti beliau pula dalam hal ini?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #775 وَعَنْ أَنَسٍ ( { أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( صَلَّى اَلظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ, ثُمَّ رَقَدَ رَقْدَةً بِالْمُحَصَّبِ, ثُمَّ رَكِبَ إِلَى اَلْبَيْتِ فَطَافَ بِهِ } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ. . Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isyak ketika tidur sejenak di desa Muhashshab, lalu beliau naik kendaraan menuju Baitullah dan thawaf. (HR. Bukhari). [HR. Bukhari, no. 1764]   Hadits #776 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: { أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ تَفْعَلُ ذَلِكَ -أَيْ: اَلنُّزُولَ بِالْأَبْطَحِ- وَتَقُولُ : إِنَّمَا نَزَلَهُ رَسُولُ اَللَّهِ ( لِأَنَّهُ كَانَ مَنْزِلاً أَسْمَحَ لِخُرُوجِهِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia tidak berbuat demikian, yakni singgah di desa Abthah, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah di tempat tersebut hanyalah karena tempat itu paling mudah bagi beliau untuk keluar (dari Makkah menuju Madinah). (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1311, 340]   Faedah hadits Mengenai singgah di Muhashshab atau Abtha atau Bath-ha (tiga penyebutan ini adalah sama) di Makkah—apakah termasuk bentuk qurbah (ibadah), sehingga menjadi sunnah yang diikuti ataukah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya singgah saja sehingga tidak menjadi sunnah nabi. Ada dua pendapat ulama dalam masalah ini. Beberapa hadits menyebutkan kesunnahan singgah di Muhashshab pada hari nafr (jamaah haji keluar dari Mina), lalu shalat Zhuhur dan shalat setelahnya di situ. Abu Bakr, ‘Umar, dan Ibnu ‘Umar, serta khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum sengaja melakukannya. Sedangkan Aisyah dan Ibnu ‘Abbas tidak singgah di situ karena menganggap bahwa tempat tersebut bukan tempat tujuan, hanya kebetulan saja.  Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa masalah ini jika dibahas tak terlalu berfaedah besar lebih-lebih lagi pada zaman kita saat ini karena Muhashshab yang disebut pun tidak ada karena saat ini sudah menjadi gedung dan jalan.      Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:355-356. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:700-703.   Baca juga: Pembahasan Sunnah Saat Thawaf, Raml, dan Mengusap Hajar Aswad   –   Diselesaikan di perjalanan Darush Sholihin – Jalan Kaliurang, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji ittiba mabit di mina mina panduan haji sunnah nabi tata cara haji


Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah singgah di Abthah di Makkah saat berhaji. Apakah kita harus ikuti beliau pula dalam hal ini?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #775 وَعَنْ أَنَسٍ ( { أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( صَلَّى اَلظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ, ثُمَّ رَقَدَ رَقْدَةً بِالْمُحَصَّبِ, ثُمَّ رَكِبَ إِلَى اَلْبَيْتِ فَطَافَ بِهِ } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ. . Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isyak ketika tidur sejenak di desa Muhashshab, lalu beliau naik kendaraan menuju Baitullah dan thawaf. (HR. Bukhari). [HR. Bukhari, no. 1764]   Hadits #776 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: { أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ تَفْعَلُ ذَلِكَ -أَيْ: اَلنُّزُولَ بِالْأَبْطَحِ- وَتَقُولُ : إِنَّمَا نَزَلَهُ رَسُولُ اَللَّهِ ( لِأَنَّهُ كَانَ مَنْزِلاً أَسْمَحَ لِخُرُوجِهِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia tidak berbuat demikian, yakni singgah di desa Abthah, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah di tempat tersebut hanyalah karena tempat itu paling mudah bagi beliau untuk keluar (dari Makkah menuju Madinah). (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1311, 340]   Faedah hadits Mengenai singgah di Muhashshab atau Abtha atau Bath-ha (tiga penyebutan ini adalah sama) di Makkah—apakah termasuk bentuk qurbah (ibadah), sehingga menjadi sunnah yang diikuti ataukah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya singgah saja sehingga tidak menjadi sunnah nabi. Ada dua pendapat ulama dalam masalah ini. Beberapa hadits menyebutkan kesunnahan singgah di Muhashshab pada hari nafr (jamaah haji keluar dari Mina), lalu shalat Zhuhur dan shalat setelahnya di situ. Abu Bakr, ‘Umar, dan Ibnu ‘Umar, serta khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum sengaja melakukannya. Sedangkan Aisyah dan Ibnu ‘Abbas tidak singgah di situ karena menganggap bahwa tempat tersebut bukan tempat tujuan, hanya kebetulan saja.  Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa masalah ini jika dibahas tak terlalu berfaedah besar lebih-lebih lagi pada zaman kita saat ini karena Muhashshab yang disebut pun tidak ada karena saat ini sudah menjadi gedung dan jalan.      Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:355-356. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:700-703.   Baca juga: Pembahasan Sunnah Saat Thawaf, Raml, dan Mengusap Hajar Aswad   –   Diselesaikan di perjalanan Darush Sholihin – Jalan Kaliurang, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji ittiba mabit di mina mina panduan haji sunnah nabi tata cara haji

Inilah Keutamaan Luar Biasa Penghafal Al-Qur’an di Surga

Hadits berikut ini menunjukkan keutamaan luar biasa penghafal Al-Qur’an. Namun, baiknya tidak hanya menjadi penghafal, tetapi menjadi orang yang memahami dan rajin mentadaburinya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an   Hadits #1001 Derajat di Surga Tergantung pada Hafalan Al-Qur’an وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ : اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ في الدُّنْيَا ، فَإنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آية تَقْرَؤُهَا )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dikatakan kepada ahli Al-Qur’an, ‘Bacalah, naiklah, dan tartilkanlah (membaca dengan perlahan) sebagaimana engkau menartilkannya di dunia, karena kedudukanmu ada pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Abu Daud, no. 1464 dan Tirmidzi, no. 2914. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2240 mengatakan bahwa hadits ini sahih].   Faedah hadits Shahibul Qur’an yang dimaksud adalah yang membawa, menjaga, dan senantiasa membacanya, terus mengamalkannya, hingga memperhatikan adabnya terhadap Al-Qur’an. WARTAQI maksudnya adalah naiklah pada derajat di surga sesuai dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang dihafalkan. Hadits ini menjadi motivasi untuk menghafalkan dan mentadaburi Al-Qur’an. Kedudukan seorang mukmin di surga tergantung pada amal dan kerja kerasnya di dunia. Tilawah Al-Qur’an dan mentadaburinya menyebabkan ketenangan di dunia dan meraih kelezatan di akhirat.   Hadits-hadits dalam bab ini menunjukkan: Dorongan untuk membaca dan banyak tilawah, serta tadabur, merenungkan, hingga mengamalkannya. Dorongan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an. Hendaklah menghafalkan Al-Qur’an. Hendaklah beradab dengan Al-Qur’an. Bahasan tentang beradab pada Al-Qur’an bisa diperoleh dari kitab Al-Adzkar dan At-Tibyan karya Imam Nawawi rahimahullah.   Baca juga: Keutamaan Luar Biasa Shahibul Quran   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:209. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396.   – Diselesaikan pada 24 Dzulhijjah 1444 H, 13 Juli 2023 di perjalanan Pondok DS Panggang – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran keutamaan menghafal quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Inilah Keutamaan Luar Biasa Penghafal Al-Qur’an di Surga

Hadits berikut ini menunjukkan keutamaan luar biasa penghafal Al-Qur’an. Namun, baiknya tidak hanya menjadi penghafal, tetapi menjadi orang yang memahami dan rajin mentadaburinya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an   Hadits #1001 Derajat di Surga Tergantung pada Hafalan Al-Qur’an وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ : اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ في الدُّنْيَا ، فَإنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آية تَقْرَؤُهَا )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dikatakan kepada ahli Al-Qur’an, ‘Bacalah, naiklah, dan tartilkanlah (membaca dengan perlahan) sebagaimana engkau menartilkannya di dunia, karena kedudukanmu ada pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Abu Daud, no. 1464 dan Tirmidzi, no. 2914. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2240 mengatakan bahwa hadits ini sahih].   Faedah hadits Shahibul Qur’an yang dimaksud adalah yang membawa, menjaga, dan senantiasa membacanya, terus mengamalkannya, hingga memperhatikan adabnya terhadap Al-Qur’an. WARTAQI maksudnya adalah naiklah pada derajat di surga sesuai dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang dihafalkan. Hadits ini menjadi motivasi untuk menghafalkan dan mentadaburi Al-Qur’an. Kedudukan seorang mukmin di surga tergantung pada amal dan kerja kerasnya di dunia. Tilawah Al-Qur’an dan mentadaburinya menyebabkan ketenangan di dunia dan meraih kelezatan di akhirat.   Hadits-hadits dalam bab ini menunjukkan: Dorongan untuk membaca dan banyak tilawah, serta tadabur, merenungkan, hingga mengamalkannya. Dorongan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an. Hendaklah menghafalkan Al-Qur’an. Hendaklah beradab dengan Al-Qur’an. Bahasan tentang beradab pada Al-Qur’an bisa diperoleh dari kitab Al-Adzkar dan At-Tibyan karya Imam Nawawi rahimahullah.   Baca juga: Keutamaan Luar Biasa Shahibul Quran   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:209. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396.   – Diselesaikan pada 24 Dzulhijjah 1444 H, 13 Juli 2023 di perjalanan Pondok DS Panggang – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran keutamaan menghafal quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran
Hadits berikut ini menunjukkan keutamaan luar biasa penghafal Al-Qur’an. Namun, baiknya tidak hanya menjadi penghafal, tetapi menjadi orang yang memahami dan rajin mentadaburinya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an   Hadits #1001 Derajat di Surga Tergantung pada Hafalan Al-Qur’an وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ : اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ في الدُّنْيَا ، فَإنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آية تَقْرَؤُهَا )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dikatakan kepada ahli Al-Qur’an, ‘Bacalah, naiklah, dan tartilkanlah (membaca dengan perlahan) sebagaimana engkau menartilkannya di dunia, karena kedudukanmu ada pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Abu Daud, no. 1464 dan Tirmidzi, no. 2914. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2240 mengatakan bahwa hadits ini sahih].   Faedah hadits Shahibul Qur’an yang dimaksud adalah yang membawa, menjaga, dan senantiasa membacanya, terus mengamalkannya, hingga memperhatikan adabnya terhadap Al-Qur’an. WARTAQI maksudnya adalah naiklah pada derajat di surga sesuai dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang dihafalkan. Hadits ini menjadi motivasi untuk menghafalkan dan mentadaburi Al-Qur’an. Kedudukan seorang mukmin di surga tergantung pada amal dan kerja kerasnya di dunia. Tilawah Al-Qur’an dan mentadaburinya menyebabkan ketenangan di dunia dan meraih kelezatan di akhirat.   Hadits-hadits dalam bab ini menunjukkan: Dorongan untuk membaca dan banyak tilawah, serta tadabur, merenungkan, hingga mengamalkannya. Dorongan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an. Hendaklah menghafalkan Al-Qur’an. Hendaklah beradab dengan Al-Qur’an. Bahasan tentang beradab pada Al-Qur’an bisa diperoleh dari kitab Al-Adzkar dan At-Tibyan karya Imam Nawawi rahimahullah.   Baca juga: Keutamaan Luar Biasa Shahibul Quran   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:209. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396.   – Diselesaikan pada 24 Dzulhijjah 1444 H, 13 Juli 2023 di perjalanan Pondok DS Panggang – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran keutamaan menghafal quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran


Hadits berikut ini menunjukkan keutamaan luar biasa penghafal Al-Qur’an. Namun, baiknya tidak hanya menjadi penghafal, tetapi menjadi orang yang memahami dan rajin mentadaburinya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an   Hadits #1001 Derajat di Surga Tergantung pada Hafalan Al-Qur’an وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ : اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ في الدُّنْيَا ، فَإنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آية تَقْرَؤُهَا )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dikatakan kepada ahli Al-Qur’an, ‘Bacalah, naiklah, dan tartilkanlah (membaca dengan perlahan) sebagaimana engkau menartilkannya di dunia, karena kedudukanmu ada pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Abu Daud, no. 1464 dan Tirmidzi, no. 2914. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2240 mengatakan bahwa hadits ini sahih].   Faedah hadits Shahibul Qur’an yang dimaksud adalah yang membawa, menjaga, dan senantiasa membacanya, terus mengamalkannya, hingga memperhatikan adabnya terhadap Al-Qur’an. WARTAQI maksudnya adalah naiklah pada derajat di surga sesuai dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang dihafalkan. Hadits ini menjadi motivasi untuk menghafalkan dan mentadaburi Al-Qur’an. Kedudukan seorang mukmin di surga tergantung pada amal dan kerja kerasnya di dunia. Tilawah Al-Qur’an dan mentadaburinya menyebabkan ketenangan di dunia dan meraih kelezatan di akhirat.   Hadits-hadits dalam bab ini menunjukkan: Dorongan untuk membaca dan banyak tilawah, serta tadabur, merenungkan, hingga mengamalkannya. Dorongan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an. Hendaklah menghafalkan Al-Qur’an. Hendaklah beradab dengan Al-Qur’an. Bahasan tentang beradab pada Al-Qur’an bisa diperoleh dari kitab Al-Adzkar dan At-Tibyan karya Imam Nawawi rahimahullah.   Baca juga: Keutamaan Luar Biasa Shahibul Quran   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:209. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396.   – Diselesaikan pada 24 Dzulhijjah 1444 H, 13 Juli 2023 di perjalanan Pondok DS Panggang – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran keutamaan menghafal quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Ketika Dunia telah Menyita Pikiran Kita

Daftar Isi ToggleBudak dinar dan dirhamKetika budak dunia mendapatkan musibah dan bencanaDi antara bentuk kelalaian yang terkadang tidak kita disadari adalah ketika dunia telah menyita akal dan pikiran seorang manusia. Kita dapati akal dan pikiran kita, bahkan sejak bangun hingga tidur kembali, seluruhnya untuk memikirkan dunia. Kita selalu berpikir, seberapa besar keuntungan yang akan didapatkan pada hari ini? Seberapa besar kerugian yang mungkin akan dialami pada hari ini?Seseorang yang seluruh pikirannya untuk dunia, mereka akan berusaha mendapatkan dunia dengan tidak mempedulikan apakah harta yang dia dapatkan itu melalui jalan yang halal atau haram. Dia tidak peduli sama sekali, apakah perniagaan yang dia lakukan itu disertai dengan dusta ataupun dengan menipu. Jika dia menjadi pegawai, maka dia korupsi untuk mendapatkan uang yang seharusnya tidak berhak dia dapatkan.Budak dinar dan dirhamDalil yang menunjukkan tercelanya kecintaan terhadap dunia adalah adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ”Celakalah budak dinar, budak dirham, budak qathifah (kain yang memiliki beludru, pent.), dan budak khamishah (baju yang terbuat dari sutera atau wool, pent.). Jika diberi, maka dia rida. Dan jika tidak diberi, maka dia marah.” (HR. Bukhari no. 2886)Apakah kita mengira budak dinar dan dirham merupakan seseorang yang menyembah dinar dan dirham? Tentu saja jawabannya adalah tidak. Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah orang yang hatinya telah dikuasai oleh dinar dan dirham. Sedangkan pada zaman sekarang, “budak qathifah” dan ”budak khamishah” adalah budak mode. Dia selalu memaksakan diri untuk memiliki mode baju yang sedang digandrungi (”nge-trend”) oleh masyarakat pada umumnya.Mereka tidaklah memikirkan kecuali mempercantik diri. Menurut mereka, hal-hal tersebut lebih penting dari salat. Sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam untuk budak dunia semacam itu,إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ”Jika diberi nikmat, maka dia rida. Jika tidak diberi nikmat, maka dia akan marah.”Jika Allah Ta’ala memberikan nikmat kepadanya, maka dia mengatakan bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb yang Maha Pemurah, Mahaagung, dan Mahamulia yang berhak mendapatkan pujian. Akan tetapi, jika Allah Ta’ala menyempitkan rezekinya, maka dia marah kepada Allah Ta’ala. Sama saja halnya jika dia mendapatkan nikmat tersebut melalui perantaraan manusia, dia pun akan menyanjung-nyanjungnya.Nabi shallallahu ’alaihi wasallam melanjutkan sabdanya tentang pemuja dunia yang jika diberi, dia senang dan jika tidak diberi, maka dia marah,تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ”Celakalah dan semoga jatuh tersungkur (kepalanya dulu). Jika ia tertusuk duri, semoga tidak dapat dicabut.” (HR. Bukhari no. 2886)Artinya, Allah Ta’ala akan mempersulit semua urusannya, sampai-sampai dia tidak mampu mencabut sebuah duri yang menusuk kakinya.Kemudian, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menceritakan kebalikan orang ini,طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَشْعَثَ رَأْسُهُ، مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقَةِ كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ”Berbahagialah seorang hamba yang mengambil tali kendali kudanya untuk berjihad di jalan Allah. Rambutnya kusut dan kedua telapak kakinya berdebu. Jika dia ditugaskan di tempat penjagaan, maka dia tetap berjaga di situ. Dan jika dia ditugaskan di posisi pasukan paling belakang, maka dia tetap berada di posisi paling belakang. Dan jika dia minta izin, maka dia tidak diizinkan. Dan jika dia sebagai perantara, maka dia tidak diterima sebagai perantara.” (HR. Bukhari no. 2886)Maksud dari hamba yang beruntung karena memegang tali kekang kudanya di jalan Allah adalah dia mempunyai kehidupan yang menyenangkan, baik di dunia dan di akhirat. Hamba yang beruntung ini rambutnya acak-acakan (kusut) dan telapak kakinya berdebu, sangat kontras dengan keadaan budak dunia dan budak mode pakaian.  Dia tidak peduli dengan keadaan dirinya karena yang paling dipikirkannya adalah beribadah dan mendapatkan rida Allah Ta’ala.Jika merasa kesulitan, maka dia tetap tegar berada di atas jalan yang sulit tersebut. Dia tidak peduli di tempat mana dia diposisikan, selama diposisikan pada tempat yang dia bisa berjihad di dalamnya, maka dia akan tetap berada di posisi tersebut. Tempat mana pun yang ditugaskan oleh panglima perang, dia menaatinya dengan tetap tegar dan komitmen berada di tempat tersebut, apapun yang akan terjadi. Inilah orang yang beruntung dunia dan akhirat.Baca juga: Sumber Kebahagiaan DuniawiKetika budak dunia mendapatkan musibah dan bencanaJika orang yang memperbudak dirinya dengan dunia tersebut mendapatkan musibah, maka musibah tersebut bisa menjadikannya murtad, keluar dari agama Islam. Hal ini karena rasa cintanya kepada dunia yang sangat besar. Sehingga dia pun rela keluar dari Islam untuk mendapatkan dunia yang sangat dicintainya.Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ”Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Jika dia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu. Dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS Al Hajj: 11)Penyakit cinta dunia yang terkena pada seorang muslim merupakan sarana yang dapat menghantarkan kepada kekufuran. Maka Allah Ta’ala mengatakan ada yang ber-Islam di pinggiran. Keislamannya mantap jika dia diberi nikmat dunia. Akan tetapi, jika mendapat bencana, dia pun menjadi murtad. Inilah keadaan oarng-orang yang keislamannya berada di pinggiran jurang.Saudaraku, lihatlah. Jika  dunia telah memenuhi hati kita dan kita tidak mempunyai pikiran lain, kecuali memikirkan dunia, maka ketahuilah bahwa di hati kita terdapat kotoran. Bukti bahwa seseorang telah diperbudak oleh dunia adalah dia mempunyai semangat untuk mendapatkan dunia dan tidak mempedulikan apakah dunia tersebut diperoleh dengan jalan yang halal maupun dengan jalan yang haram. Orang yang benar-benar beribadah kepada Allah Ta’ala, dia tidak mungkin mencari harta dengan cara yang haram. Karena harta yang didapatkan dengan jalan yang haram, akan dimurkai Allah. Sedangkan harta yang dicari dengan jalan yang halal, akan mendapat rida Allah.Baca juga: Mengikuti Gemerlap Dunia Itu Tidak Ada Habisnya***@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juni 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa pertama).Tags: budak duniacinta duniafitnah dunia

Ketika Dunia telah Menyita Pikiran Kita

Daftar Isi ToggleBudak dinar dan dirhamKetika budak dunia mendapatkan musibah dan bencanaDi antara bentuk kelalaian yang terkadang tidak kita disadari adalah ketika dunia telah menyita akal dan pikiran seorang manusia. Kita dapati akal dan pikiran kita, bahkan sejak bangun hingga tidur kembali, seluruhnya untuk memikirkan dunia. Kita selalu berpikir, seberapa besar keuntungan yang akan didapatkan pada hari ini? Seberapa besar kerugian yang mungkin akan dialami pada hari ini?Seseorang yang seluruh pikirannya untuk dunia, mereka akan berusaha mendapatkan dunia dengan tidak mempedulikan apakah harta yang dia dapatkan itu melalui jalan yang halal atau haram. Dia tidak peduli sama sekali, apakah perniagaan yang dia lakukan itu disertai dengan dusta ataupun dengan menipu. Jika dia menjadi pegawai, maka dia korupsi untuk mendapatkan uang yang seharusnya tidak berhak dia dapatkan.Budak dinar dan dirhamDalil yang menunjukkan tercelanya kecintaan terhadap dunia adalah adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ”Celakalah budak dinar, budak dirham, budak qathifah (kain yang memiliki beludru, pent.), dan budak khamishah (baju yang terbuat dari sutera atau wool, pent.). Jika diberi, maka dia rida. Dan jika tidak diberi, maka dia marah.” (HR. Bukhari no. 2886)Apakah kita mengira budak dinar dan dirham merupakan seseorang yang menyembah dinar dan dirham? Tentu saja jawabannya adalah tidak. Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah orang yang hatinya telah dikuasai oleh dinar dan dirham. Sedangkan pada zaman sekarang, “budak qathifah” dan ”budak khamishah” adalah budak mode. Dia selalu memaksakan diri untuk memiliki mode baju yang sedang digandrungi (”nge-trend”) oleh masyarakat pada umumnya.Mereka tidaklah memikirkan kecuali mempercantik diri. Menurut mereka, hal-hal tersebut lebih penting dari salat. Sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam untuk budak dunia semacam itu,إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ”Jika diberi nikmat, maka dia rida. Jika tidak diberi nikmat, maka dia akan marah.”Jika Allah Ta’ala memberikan nikmat kepadanya, maka dia mengatakan bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb yang Maha Pemurah, Mahaagung, dan Mahamulia yang berhak mendapatkan pujian. Akan tetapi, jika Allah Ta’ala menyempitkan rezekinya, maka dia marah kepada Allah Ta’ala. Sama saja halnya jika dia mendapatkan nikmat tersebut melalui perantaraan manusia, dia pun akan menyanjung-nyanjungnya.Nabi shallallahu ’alaihi wasallam melanjutkan sabdanya tentang pemuja dunia yang jika diberi, dia senang dan jika tidak diberi, maka dia marah,تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ”Celakalah dan semoga jatuh tersungkur (kepalanya dulu). Jika ia tertusuk duri, semoga tidak dapat dicabut.” (HR. Bukhari no. 2886)Artinya, Allah Ta’ala akan mempersulit semua urusannya, sampai-sampai dia tidak mampu mencabut sebuah duri yang menusuk kakinya.Kemudian, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menceritakan kebalikan orang ini,طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَشْعَثَ رَأْسُهُ، مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقَةِ كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ”Berbahagialah seorang hamba yang mengambil tali kendali kudanya untuk berjihad di jalan Allah. Rambutnya kusut dan kedua telapak kakinya berdebu. Jika dia ditugaskan di tempat penjagaan, maka dia tetap berjaga di situ. Dan jika dia ditugaskan di posisi pasukan paling belakang, maka dia tetap berada di posisi paling belakang. Dan jika dia minta izin, maka dia tidak diizinkan. Dan jika dia sebagai perantara, maka dia tidak diterima sebagai perantara.” (HR. Bukhari no. 2886)Maksud dari hamba yang beruntung karena memegang tali kekang kudanya di jalan Allah adalah dia mempunyai kehidupan yang menyenangkan, baik di dunia dan di akhirat. Hamba yang beruntung ini rambutnya acak-acakan (kusut) dan telapak kakinya berdebu, sangat kontras dengan keadaan budak dunia dan budak mode pakaian.  Dia tidak peduli dengan keadaan dirinya karena yang paling dipikirkannya adalah beribadah dan mendapatkan rida Allah Ta’ala.Jika merasa kesulitan, maka dia tetap tegar berada di atas jalan yang sulit tersebut. Dia tidak peduli di tempat mana dia diposisikan, selama diposisikan pada tempat yang dia bisa berjihad di dalamnya, maka dia akan tetap berada di posisi tersebut. Tempat mana pun yang ditugaskan oleh panglima perang, dia menaatinya dengan tetap tegar dan komitmen berada di tempat tersebut, apapun yang akan terjadi. Inilah orang yang beruntung dunia dan akhirat.Baca juga: Sumber Kebahagiaan DuniawiKetika budak dunia mendapatkan musibah dan bencanaJika orang yang memperbudak dirinya dengan dunia tersebut mendapatkan musibah, maka musibah tersebut bisa menjadikannya murtad, keluar dari agama Islam. Hal ini karena rasa cintanya kepada dunia yang sangat besar. Sehingga dia pun rela keluar dari Islam untuk mendapatkan dunia yang sangat dicintainya.Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ”Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Jika dia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu. Dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS Al Hajj: 11)Penyakit cinta dunia yang terkena pada seorang muslim merupakan sarana yang dapat menghantarkan kepada kekufuran. Maka Allah Ta’ala mengatakan ada yang ber-Islam di pinggiran. Keislamannya mantap jika dia diberi nikmat dunia. Akan tetapi, jika mendapat bencana, dia pun menjadi murtad. Inilah keadaan oarng-orang yang keislamannya berada di pinggiran jurang.Saudaraku, lihatlah. Jika  dunia telah memenuhi hati kita dan kita tidak mempunyai pikiran lain, kecuali memikirkan dunia, maka ketahuilah bahwa di hati kita terdapat kotoran. Bukti bahwa seseorang telah diperbudak oleh dunia adalah dia mempunyai semangat untuk mendapatkan dunia dan tidak mempedulikan apakah dunia tersebut diperoleh dengan jalan yang halal maupun dengan jalan yang haram. Orang yang benar-benar beribadah kepada Allah Ta’ala, dia tidak mungkin mencari harta dengan cara yang haram. Karena harta yang didapatkan dengan jalan yang haram, akan dimurkai Allah. Sedangkan harta yang dicari dengan jalan yang halal, akan mendapat rida Allah.Baca juga: Mengikuti Gemerlap Dunia Itu Tidak Ada Habisnya***@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juni 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa pertama).Tags: budak duniacinta duniafitnah dunia
Daftar Isi ToggleBudak dinar dan dirhamKetika budak dunia mendapatkan musibah dan bencanaDi antara bentuk kelalaian yang terkadang tidak kita disadari adalah ketika dunia telah menyita akal dan pikiran seorang manusia. Kita dapati akal dan pikiran kita, bahkan sejak bangun hingga tidur kembali, seluruhnya untuk memikirkan dunia. Kita selalu berpikir, seberapa besar keuntungan yang akan didapatkan pada hari ini? Seberapa besar kerugian yang mungkin akan dialami pada hari ini?Seseorang yang seluruh pikirannya untuk dunia, mereka akan berusaha mendapatkan dunia dengan tidak mempedulikan apakah harta yang dia dapatkan itu melalui jalan yang halal atau haram. Dia tidak peduli sama sekali, apakah perniagaan yang dia lakukan itu disertai dengan dusta ataupun dengan menipu. Jika dia menjadi pegawai, maka dia korupsi untuk mendapatkan uang yang seharusnya tidak berhak dia dapatkan.Budak dinar dan dirhamDalil yang menunjukkan tercelanya kecintaan terhadap dunia adalah adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ”Celakalah budak dinar, budak dirham, budak qathifah (kain yang memiliki beludru, pent.), dan budak khamishah (baju yang terbuat dari sutera atau wool, pent.). Jika diberi, maka dia rida. Dan jika tidak diberi, maka dia marah.” (HR. Bukhari no. 2886)Apakah kita mengira budak dinar dan dirham merupakan seseorang yang menyembah dinar dan dirham? Tentu saja jawabannya adalah tidak. Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah orang yang hatinya telah dikuasai oleh dinar dan dirham. Sedangkan pada zaman sekarang, “budak qathifah” dan ”budak khamishah” adalah budak mode. Dia selalu memaksakan diri untuk memiliki mode baju yang sedang digandrungi (”nge-trend”) oleh masyarakat pada umumnya.Mereka tidaklah memikirkan kecuali mempercantik diri. Menurut mereka, hal-hal tersebut lebih penting dari salat. Sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam untuk budak dunia semacam itu,إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ”Jika diberi nikmat, maka dia rida. Jika tidak diberi nikmat, maka dia akan marah.”Jika Allah Ta’ala memberikan nikmat kepadanya, maka dia mengatakan bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb yang Maha Pemurah, Mahaagung, dan Mahamulia yang berhak mendapatkan pujian. Akan tetapi, jika Allah Ta’ala menyempitkan rezekinya, maka dia marah kepada Allah Ta’ala. Sama saja halnya jika dia mendapatkan nikmat tersebut melalui perantaraan manusia, dia pun akan menyanjung-nyanjungnya.Nabi shallallahu ’alaihi wasallam melanjutkan sabdanya tentang pemuja dunia yang jika diberi, dia senang dan jika tidak diberi, maka dia marah,تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ”Celakalah dan semoga jatuh tersungkur (kepalanya dulu). Jika ia tertusuk duri, semoga tidak dapat dicabut.” (HR. Bukhari no. 2886)Artinya, Allah Ta’ala akan mempersulit semua urusannya, sampai-sampai dia tidak mampu mencabut sebuah duri yang menusuk kakinya.Kemudian, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menceritakan kebalikan orang ini,طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَشْعَثَ رَأْسُهُ، مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقَةِ كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ”Berbahagialah seorang hamba yang mengambil tali kendali kudanya untuk berjihad di jalan Allah. Rambutnya kusut dan kedua telapak kakinya berdebu. Jika dia ditugaskan di tempat penjagaan, maka dia tetap berjaga di situ. Dan jika dia ditugaskan di posisi pasukan paling belakang, maka dia tetap berada di posisi paling belakang. Dan jika dia minta izin, maka dia tidak diizinkan. Dan jika dia sebagai perantara, maka dia tidak diterima sebagai perantara.” (HR. Bukhari no. 2886)Maksud dari hamba yang beruntung karena memegang tali kekang kudanya di jalan Allah adalah dia mempunyai kehidupan yang menyenangkan, baik di dunia dan di akhirat. Hamba yang beruntung ini rambutnya acak-acakan (kusut) dan telapak kakinya berdebu, sangat kontras dengan keadaan budak dunia dan budak mode pakaian.  Dia tidak peduli dengan keadaan dirinya karena yang paling dipikirkannya adalah beribadah dan mendapatkan rida Allah Ta’ala.Jika merasa kesulitan, maka dia tetap tegar berada di atas jalan yang sulit tersebut. Dia tidak peduli di tempat mana dia diposisikan, selama diposisikan pada tempat yang dia bisa berjihad di dalamnya, maka dia akan tetap berada di posisi tersebut. Tempat mana pun yang ditugaskan oleh panglima perang, dia menaatinya dengan tetap tegar dan komitmen berada di tempat tersebut, apapun yang akan terjadi. Inilah orang yang beruntung dunia dan akhirat.Baca juga: Sumber Kebahagiaan DuniawiKetika budak dunia mendapatkan musibah dan bencanaJika orang yang memperbudak dirinya dengan dunia tersebut mendapatkan musibah, maka musibah tersebut bisa menjadikannya murtad, keluar dari agama Islam. Hal ini karena rasa cintanya kepada dunia yang sangat besar. Sehingga dia pun rela keluar dari Islam untuk mendapatkan dunia yang sangat dicintainya.Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ”Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Jika dia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu. Dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS Al Hajj: 11)Penyakit cinta dunia yang terkena pada seorang muslim merupakan sarana yang dapat menghantarkan kepada kekufuran. Maka Allah Ta’ala mengatakan ada yang ber-Islam di pinggiran. Keislamannya mantap jika dia diberi nikmat dunia. Akan tetapi, jika mendapat bencana, dia pun menjadi murtad. Inilah keadaan oarng-orang yang keislamannya berada di pinggiran jurang.Saudaraku, lihatlah. Jika  dunia telah memenuhi hati kita dan kita tidak mempunyai pikiran lain, kecuali memikirkan dunia, maka ketahuilah bahwa di hati kita terdapat kotoran. Bukti bahwa seseorang telah diperbudak oleh dunia adalah dia mempunyai semangat untuk mendapatkan dunia dan tidak mempedulikan apakah dunia tersebut diperoleh dengan jalan yang halal maupun dengan jalan yang haram. Orang yang benar-benar beribadah kepada Allah Ta’ala, dia tidak mungkin mencari harta dengan cara yang haram. Karena harta yang didapatkan dengan jalan yang haram, akan dimurkai Allah. Sedangkan harta yang dicari dengan jalan yang halal, akan mendapat rida Allah.Baca juga: Mengikuti Gemerlap Dunia Itu Tidak Ada Habisnya***@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juni 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa pertama).Tags: budak duniacinta duniafitnah dunia


Daftar Isi ToggleBudak dinar dan dirhamKetika budak dunia mendapatkan musibah dan bencanaDi antara bentuk kelalaian yang terkadang tidak kita disadari adalah ketika dunia telah menyita akal dan pikiran seorang manusia. Kita dapati akal dan pikiran kita, bahkan sejak bangun hingga tidur kembali, seluruhnya untuk memikirkan dunia. Kita selalu berpikir, seberapa besar keuntungan yang akan didapatkan pada hari ini? Seberapa besar kerugian yang mungkin akan dialami pada hari ini?Seseorang yang seluruh pikirannya untuk dunia, mereka akan berusaha mendapatkan dunia dengan tidak mempedulikan apakah harta yang dia dapatkan itu melalui jalan yang halal atau haram. Dia tidak peduli sama sekali, apakah perniagaan yang dia lakukan itu disertai dengan dusta ataupun dengan menipu. Jika dia menjadi pegawai, maka dia korupsi untuk mendapatkan uang yang seharusnya tidak berhak dia dapatkan.Budak dinar dan dirhamDalil yang menunjukkan tercelanya kecintaan terhadap dunia adalah adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ”Celakalah budak dinar, budak dirham, budak qathifah (kain yang memiliki beludru, pent.), dan budak khamishah (baju yang terbuat dari sutera atau wool, pent.). Jika diberi, maka dia rida. Dan jika tidak diberi, maka dia marah.” (HR. Bukhari no. 2886)Apakah kita mengira budak dinar dan dirham merupakan seseorang yang menyembah dinar dan dirham? Tentu saja jawabannya adalah tidak. Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah orang yang hatinya telah dikuasai oleh dinar dan dirham. Sedangkan pada zaman sekarang, “budak qathifah” dan ”budak khamishah” adalah budak mode. Dia selalu memaksakan diri untuk memiliki mode baju yang sedang digandrungi (”nge-trend”) oleh masyarakat pada umumnya.Mereka tidaklah memikirkan kecuali mempercantik diri. Menurut mereka, hal-hal tersebut lebih penting dari salat. Sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam untuk budak dunia semacam itu,إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ”Jika diberi nikmat, maka dia rida. Jika tidak diberi nikmat, maka dia akan marah.”Jika Allah Ta’ala memberikan nikmat kepadanya, maka dia mengatakan bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb yang Maha Pemurah, Mahaagung, dan Mahamulia yang berhak mendapatkan pujian. Akan tetapi, jika Allah Ta’ala menyempitkan rezekinya, maka dia marah kepada Allah Ta’ala. Sama saja halnya jika dia mendapatkan nikmat tersebut melalui perantaraan manusia, dia pun akan menyanjung-nyanjungnya.Nabi shallallahu ’alaihi wasallam melanjutkan sabdanya tentang pemuja dunia yang jika diberi, dia senang dan jika tidak diberi, maka dia marah,تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ”Celakalah dan semoga jatuh tersungkur (kepalanya dulu). Jika ia tertusuk duri, semoga tidak dapat dicabut.” (HR. Bukhari no. 2886)Artinya, Allah Ta’ala akan mempersulit semua urusannya, sampai-sampai dia tidak mampu mencabut sebuah duri yang menusuk kakinya.Kemudian, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menceritakan kebalikan orang ini,طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَشْعَثَ رَأْسُهُ، مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقَةِ كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ”Berbahagialah seorang hamba yang mengambil tali kendali kudanya untuk berjihad di jalan Allah. Rambutnya kusut dan kedua telapak kakinya berdebu. Jika dia ditugaskan di tempat penjagaan, maka dia tetap berjaga di situ. Dan jika dia ditugaskan di posisi pasukan paling belakang, maka dia tetap berada di posisi paling belakang. Dan jika dia minta izin, maka dia tidak diizinkan. Dan jika dia sebagai perantara, maka dia tidak diterima sebagai perantara.” (HR. Bukhari no. 2886)Maksud dari hamba yang beruntung karena memegang tali kekang kudanya di jalan Allah adalah dia mempunyai kehidupan yang menyenangkan, baik di dunia dan di akhirat. Hamba yang beruntung ini rambutnya acak-acakan (kusut) dan telapak kakinya berdebu, sangat kontras dengan keadaan budak dunia dan budak mode pakaian.  Dia tidak peduli dengan keadaan dirinya karena yang paling dipikirkannya adalah beribadah dan mendapatkan rida Allah Ta’ala.Jika merasa kesulitan, maka dia tetap tegar berada di atas jalan yang sulit tersebut. Dia tidak peduli di tempat mana dia diposisikan, selama diposisikan pada tempat yang dia bisa berjihad di dalamnya, maka dia akan tetap berada di posisi tersebut. Tempat mana pun yang ditugaskan oleh panglima perang, dia menaatinya dengan tetap tegar dan komitmen berada di tempat tersebut, apapun yang akan terjadi. Inilah orang yang beruntung dunia dan akhirat.Baca juga: Sumber Kebahagiaan DuniawiKetika budak dunia mendapatkan musibah dan bencanaJika orang yang memperbudak dirinya dengan dunia tersebut mendapatkan musibah, maka musibah tersebut bisa menjadikannya murtad, keluar dari agama Islam. Hal ini karena rasa cintanya kepada dunia yang sangat besar. Sehingga dia pun rela keluar dari Islam untuk mendapatkan dunia yang sangat dicintainya.Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ”Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Jika dia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu. Dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS Al Hajj: 11)Penyakit cinta dunia yang terkena pada seorang muslim merupakan sarana yang dapat menghantarkan kepada kekufuran. Maka Allah Ta’ala mengatakan ada yang ber-Islam di pinggiran. Keislamannya mantap jika dia diberi nikmat dunia. Akan tetapi, jika mendapat bencana, dia pun menjadi murtad. Inilah keadaan oarng-orang yang keislamannya berada di pinggiran jurang.Saudaraku, lihatlah. Jika  dunia telah memenuhi hati kita dan kita tidak mempunyai pikiran lain, kecuali memikirkan dunia, maka ketahuilah bahwa di hati kita terdapat kotoran. Bukti bahwa seseorang telah diperbudak oleh dunia adalah dia mempunyai semangat untuk mendapatkan dunia dan tidak mempedulikan apakah dunia tersebut diperoleh dengan jalan yang halal maupun dengan jalan yang haram. Orang yang benar-benar beribadah kepada Allah Ta’ala, dia tidak mungkin mencari harta dengan cara yang haram. Karena harta yang didapatkan dengan jalan yang haram, akan dimurkai Allah. Sedangkan harta yang dicari dengan jalan yang halal, akan mendapat rida Allah.Baca juga: Mengikuti Gemerlap Dunia Itu Tidak Ada Habisnya***@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juni 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa pertama).Tags: budak duniacinta duniafitnah dunia

Janganlah Putus Asa!

Pertanyaan: Mohon pencerahan. Saya sedang menghadapi masalah besar dan saya merasa tidak ada solusi dan tidak punya harapan lagi. Saya merasa putus asa. Bagaimana nasehat ustadz? Jawaban: Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Seorang Mukmin tidak boleh berputus asa. Putus asa terhadap rahmat dan pertolongan Allah itu hukumnya haram, termasuk dosa besar dan kufur asghar. Allah ta’ala berfirman: يَا بَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِن يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلَا تَيْأَسُوا مِن رَّوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ  “Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir” (QS. Yusuf: 87). Allah ta’ala berfirman: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah” (QS. Az-Zumar: 53). Dalam hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu ia berkata: أن رجلًا قال يا رسولَ اللهِ ما الكبائرُ قال الشركُ باللهِ واليأسُ من رَوحِ اللهِ والقنوطُ من رحمةِ اللهِ “Ada seorang lelaki berkata: wahai Rasulullah apa saja dosa besar itu? Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: syirik, berputus asa dari pertolongan Allah dan putus asa dari rahmat Allah” (HR. Al-Bazzar [18] dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2051). Tidak ada masalah yang tidak ada solusinya. Karena Allah ta’ala tidak mungkin memberikan beban melebihi kemampuan manusia. Allah ta’ala berfirman: لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani manusia kecuali sesuai kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286). Kembalilah kepada Allah dan mintalah pertolongan kepada-Nya dengan sungguh-sungguh. Karena segala musibah dan cobaan itu dari Allah dan hanya Allah lah yang bisa menghilangkannya. Allah ta’ala berfirman: وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ “Jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al-An’am: 17). Allah ta’ala berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53) Mintalah pertolongan kepada Allah dengan tulus dan jujur, sebagaimana setiap hari kita membaca ayat: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami (ber-isti’anah) memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5) Allah ta’ala akan menolong orang-orang yang meminta pertolongan kepada Allah dengan tulus dan jujur. Allah ta’ala berfirman: إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ الْمَلآئِكَةِ مُرْدِفِينَ “(Ingatlah), ketika kamu beristightsah (memohon pertolongan) kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (QS. Al-Anfal: 9) Bukti bahwa Anda meminta tolong kepada Allah dengan tulus dan jujur adalah Anda menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala bentuk maksiat. Jika itu dilakukan, Allah pasti akan berikan jalan keluar. Allah ta’ala berfirman: ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan memberikan jalan keluar baginya. Dan akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak ia duga” (QS. Ath-Thalaq: 2-3). Ketika jalan keluar belum kunjung datang, itu bukti bahwa ketakwaan Anda masih ada yang kurang. Ibnu Abi Izz Al Hanafi rahimahullah:  فقد ضمن الله للمتقين أن يجعل لهم مخرجا مما يضيق على الناس، وأن يرزقهم من حيث لا يحتسبون، فإذا لم يحصل ذلك دل على أن في التقوى خللا، فليستغفر الله وليتب إليه “Allah ta’ala menjamin bagi orang-orang bertakwa bahwa Ia akan memberikan jalan keluar dari perkara yang menyulitkannya dalam hubungan terhadap manusia. Dan Allah menjamin bahwa Ia akan memberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.  Jika itu belum terjadi, maka ini menunjukkan bahwa dalam ketakwaannya masih ada cacat. Maka hendaknya ia meminta ampunan kepada Allah dan bertaubat kepadaNya” (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah dengan ta’liq Syaikh Yasin Abul Abbas Al-Adeni hal. 333-334). Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah niscaya pertolongan akan datang! Putus Asa yang Dibolehkan Sebagaimana telah dijelaskan, putus asa terhadap rahmat dan pertolongan Allah itu tidak diperbolehkan. Namun ada putus asa yang dibolehkan bahkan dianjurkan, yaitu putus asa terhadap makhluk. Sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu’anhu, ia berkata: أنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: عِظْنِي وَأَوْجِزْ، وفي رواية عَلِّمْنِي وَأَوْجِزْ، فَقَالَ ـ عليه الصَّلاة والسَّلام ـ: «إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ، وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا، وَأَجْمِعِ اليَأسَ مِمَّا فِي يَدَيِ النَّاسِ» “Ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam seraya berkata: Wahai Rasulullah beri aku nasehat yang singkat! Dalam riwayat lain: Wahai Rasulullah beri aku ilmu yang singkat! Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Jika engkau shalat maka shalatlah sebagaimana engkau akan berpisah (dengan dunia), jangan engkau berkata suatu perkataan yang membuat engkau harus minta udzur esok hari, dan berputus asalah terhadap apa yang ada di tangan orang lain” (HR. Ibnu Majah no.4171, Ahmad no.23498, dihasankan oleh Al-Bushiri dalam Ittihaful Khirah [7/398], didhaifkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad). Maksudnya, jangan terlalu berharap kepada makhluk dan jangan gantungkan hati kepada makhluk. Namun berharaplah dan gantungkanlah hati hanya kepada Allah semata. Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu mengatakan: إنَّ الطمع فقر، وإن اليأْس غنى، وإن الإنسان إذا أيس من الشيء استغنى عنه “Ketamakan adalah kefakiran. Putus asa terhadap apa yang ada di tangan orang lain adalah kekayaan. Karena ketika seseorang merasa terlalu berharap kepada sesuatu, Allah akan cukupi ia terhadap sesuatu tersebut” (Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd [1/223], Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqi [44/357]). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Puasa Tarwiyah, Isi Suhuf Nabi Adam, Hukum Resepsi Pernikahan Dalam Islam, Materi Ceramah Kultum, Doa Meluluhkan Hati Orang Tua, Waktu Mandi Yang Baik Menurut Agama Islam Visited 489 times, 1 visit(s) today Post Views: 507 QRIS donasi Yufid

Janganlah Putus Asa!

Pertanyaan: Mohon pencerahan. Saya sedang menghadapi masalah besar dan saya merasa tidak ada solusi dan tidak punya harapan lagi. Saya merasa putus asa. Bagaimana nasehat ustadz? Jawaban: Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Seorang Mukmin tidak boleh berputus asa. Putus asa terhadap rahmat dan pertolongan Allah itu hukumnya haram, termasuk dosa besar dan kufur asghar. Allah ta’ala berfirman: يَا بَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِن يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلَا تَيْأَسُوا مِن رَّوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ  “Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir” (QS. Yusuf: 87). Allah ta’ala berfirman: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah” (QS. Az-Zumar: 53). Dalam hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu ia berkata: أن رجلًا قال يا رسولَ اللهِ ما الكبائرُ قال الشركُ باللهِ واليأسُ من رَوحِ اللهِ والقنوطُ من رحمةِ اللهِ “Ada seorang lelaki berkata: wahai Rasulullah apa saja dosa besar itu? Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: syirik, berputus asa dari pertolongan Allah dan putus asa dari rahmat Allah” (HR. Al-Bazzar [18] dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2051). Tidak ada masalah yang tidak ada solusinya. Karena Allah ta’ala tidak mungkin memberikan beban melebihi kemampuan manusia. Allah ta’ala berfirman: لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani manusia kecuali sesuai kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286). Kembalilah kepada Allah dan mintalah pertolongan kepada-Nya dengan sungguh-sungguh. Karena segala musibah dan cobaan itu dari Allah dan hanya Allah lah yang bisa menghilangkannya. Allah ta’ala berfirman: وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ “Jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al-An’am: 17). Allah ta’ala berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53) Mintalah pertolongan kepada Allah dengan tulus dan jujur, sebagaimana setiap hari kita membaca ayat: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami (ber-isti’anah) memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5) Allah ta’ala akan menolong orang-orang yang meminta pertolongan kepada Allah dengan tulus dan jujur. Allah ta’ala berfirman: إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ الْمَلآئِكَةِ مُرْدِفِينَ “(Ingatlah), ketika kamu beristightsah (memohon pertolongan) kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (QS. Al-Anfal: 9) Bukti bahwa Anda meminta tolong kepada Allah dengan tulus dan jujur adalah Anda menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala bentuk maksiat. Jika itu dilakukan, Allah pasti akan berikan jalan keluar. Allah ta’ala berfirman: ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan memberikan jalan keluar baginya. Dan akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak ia duga” (QS. Ath-Thalaq: 2-3). Ketika jalan keluar belum kunjung datang, itu bukti bahwa ketakwaan Anda masih ada yang kurang. Ibnu Abi Izz Al Hanafi rahimahullah:  فقد ضمن الله للمتقين أن يجعل لهم مخرجا مما يضيق على الناس، وأن يرزقهم من حيث لا يحتسبون، فإذا لم يحصل ذلك دل على أن في التقوى خللا، فليستغفر الله وليتب إليه “Allah ta’ala menjamin bagi orang-orang bertakwa bahwa Ia akan memberikan jalan keluar dari perkara yang menyulitkannya dalam hubungan terhadap manusia. Dan Allah menjamin bahwa Ia akan memberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.  Jika itu belum terjadi, maka ini menunjukkan bahwa dalam ketakwaannya masih ada cacat. Maka hendaknya ia meminta ampunan kepada Allah dan bertaubat kepadaNya” (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah dengan ta’liq Syaikh Yasin Abul Abbas Al-Adeni hal. 333-334). Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah niscaya pertolongan akan datang! Putus Asa yang Dibolehkan Sebagaimana telah dijelaskan, putus asa terhadap rahmat dan pertolongan Allah itu tidak diperbolehkan. Namun ada putus asa yang dibolehkan bahkan dianjurkan, yaitu putus asa terhadap makhluk. Sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu’anhu, ia berkata: أنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: عِظْنِي وَأَوْجِزْ، وفي رواية عَلِّمْنِي وَأَوْجِزْ، فَقَالَ ـ عليه الصَّلاة والسَّلام ـ: «إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ، وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا، وَأَجْمِعِ اليَأسَ مِمَّا فِي يَدَيِ النَّاسِ» “Ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam seraya berkata: Wahai Rasulullah beri aku nasehat yang singkat! Dalam riwayat lain: Wahai Rasulullah beri aku ilmu yang singkat! Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Jika engkau shalat maka shalatlah sebagaimana engkau akan berpisah (dengan dunia), jangan engkau berkata suatu perkataan yang membuat engkau harus minta udzur esok hari, dan berputus asalah terhadap apa yang ada di tangan orang lain” (HR. Ibnu Majah no.4171, Ahmad no.23498, dihasankan oleh Al-Bushiri dalam Ittihaful Khirah [7/398], didhaifkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad). Maksudnya, jangan terlalu berharap kepada makhluk dan jangan gantungkan hati kepada makhluk. Namun berharaplah dan gantungkanlah hati hanya kepada Allah semata. Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu mengatakan: إنَّ الطمع فقر، وإن اليأْس غنى، وإن الإنسان إذا أيس من الشيء استغنى عنه “Ketamakan adalah kefakiran. Putus asa terhadap apa yang ada di tangan orang lain adalah kekayaan. Karena ketika seseorang merasa terlalu berharap kepada sesuatu, Allah akan cukupi ia terhadap sesuatu tersebut” (Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd [1/223], Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqi [44/357]). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Puasa Tarwiyah, Isi Suhuf Nabi Adam, Hukum Resepsi Pernikahan Dalam Islam, Materi Ceramah Kultum, Doa Meluluhkan Hati Orang Tua, Waktu Mandi Yang Baik Menurut Agama Islam Visited 489 times, 1 visit(s) today Post Views: 507 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Mohon pencerahan. Saya sedang menghadapi masalah besar dan saya merasa tidak ada solusi dan tidak punya harapan lagi. Saya merasa putus asa. Bagaimana nasehat ustadz? Jawaban: Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Seorang Mukmin tidak boleh berputus asa. Putus asa terhadap rahmat dan pertolongan Allah itu hukumnya haram, termasuk dosa besar dan kufur asghar. Allah ta’ala berfirman: يَا بَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِن يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلَا تَيْأَسُوا مِن رَّوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ  “Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir” (QS. Yusuf: 87). Allah ta’ala berfirman: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah” (QS. Az-Zumar: 53). Dalam hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu ia berkata: أن رجلًا قال يا رسولَ اللهِ ما الكبائرُ قال الشركُ باللهِ واليأسُ من رَوحِ اللهِ والقنوطُ من رحمةِ اللهِ “Ada seorang lelaki berkata: wahai Rasulullah apa saja dosa besar itu? Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: syirik, berputus asa dari pertolongan Allah dan putus asa dari rahmat Allah” (HR. Al-Bazzar [18] dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2051). Tidak ada masalah yang tidak ada solusinya. Karena Allah ta’ala tidak mungkin memberikan beban melebihi kemampuan manusia. Allah ta’ala berfirman: لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani manusia kecuali sesuai kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286). Kembalilah kepada Allah dan mintalah pertolongan kepada-Nya dengan sungguh-sungguh. Karena segala musibah dan cobaan itu dari Allah dan hanya Allah lah yang bisa menghilangkannya. Allah ta’ala berfirman: وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ “Jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al-An’am: 17). Allah ta’ala berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53) Mintalah pertolongan kepada Allah dengan tulus dan jujur, sebagaimana setiap hari kita membaca ayat: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami (ber-isti’anah) memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5) Allah ta’ala akan menolong orang-orang yang meminta pertolongan kepada Allah dengan tulus dan jujur. Allah ta’ala berfirman: إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ الْمَلآئِكَةِ مُرْدِفِينَ “(Ingatlah), ketika kamu beristightsah (memohon pertolongan) kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (QS. Al-Anfal: 9) Bukti bahwa Anda meminta tolong kepada Allah dengan tulus dan jujur adalah Anda menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala bentuk maksiat. Jika itu dilakukan, Allah pasti akan berikan jalan keluar. Allah ta’ala berfirman: ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan memberikan jalan keluar baginya. Dan akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak ia duga” (QS. Ath-Thalaq: 2-3). Ketika jalan keluar belum kunjung datang, itu bukti bahwa ketakwaan Anda masih ada yang kurang. Ibnu Abi Izz Al Hanafi rahimahullah:  فقد ضمن الله للمتقين أن يجعل لهم مخرجا مما يضيق على الناس، وأن يرزقهم من حيث لا يحتسبون، فإذا لم يحصل ذلك دل على أن في التقوى خللا، فليستغفر الله وليتب إليه “Allah ta’ala menjamin bagi orang-orang bertakwa bahwa Ia akan memberikan jalan keluar dari perkara yang menyulitkannya dalam hubungan terhadap manusia. Dan Allah menjamin bahwa Ia akan memberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.  Jika itu belum terjadi, maka ini menunjukkan bahwa dalam ketakwaannya masih ada cacat. Maka hendaknya ia meminta ampunan kepada Allah dan bertaubat kepadaNya” (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah dengan ta’liq Syaikh Yasin Abul Abbas Al-Adeni hal. 333-334). Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah niscaya pertolongan akan datang! Putus Asa yang Dibolehkan Sebagaimana telah dijelaskan, putus asa terhadap rahmat dan pertolongan Allah itu tidak diperbolehkan. Namun ada putus asa yang dibolehkan bahkan dianjurkan, yaitu putus asa terhadap makhluk. Sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu’anhu, ia berkata: أنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: عِظْنِي وَأَوْجِزْ، وفي رواية عَلِّمْنِي وَأَوْجِزْ، فَقَالَ ـ عليه الصَّلاة والسَّلام ـ: «إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ، وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا، وَأَجْمِعِ اليَأسَ مِمَّا فِي يَدَيِ النَّاسِ» “Ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam seraya berkata: Wahai Rasulullah beri aku nasehat yang singkat! Dalam riwayat lain: Wahai Rasulullah beri aku ilmu yang singkat! Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Jika engkau shalat maka shalatlah sebagaimana engkau akan berpisah (dengan dunia), jangan engkau berkata suatu perkataan yang membuat engkau harus minta udzur esok hari, dan berputus asalah terhadap apa yang ada di tangan orang lain” (HR. Ibnu Majah no.4171, Ahmad no.23498, dihasankan oleh Al-Bushiri dalam Ittihaful Khirah [7/398], didhaifkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad). Maksudnya, jangan terlalu berharap kepada makhluk dan jangan gantungkan hati kepada makhluk. Namun berharaplah dan gantungkanlah hati hanya kepada Allah semata. Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu mengatakan: إنَّ الطمع فقر، وإن اليأْس غنى، وإن الإنسان إذا أيس من الشيء استغنى عنه “Ketamakan adalah kefakiran. Putus asa terhadap apa yang ada di tangan orang lain adalah kekayaan. Karena ketika seseorang merasa terlalu berharap kepada sesuatu, Allah akan cukupi ia terhadap sesuatu tersebut” (Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd [1/223], Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqi [44/357]). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Puasa Tarwiyah, Isi Suhuf Nabi Adam, Hukum Resepsi Pernikahan Dalam Islam, Materi Ceramah Kultum, Doa Meluluhkan Hati Orang Tua, Waktu Mandi Yang Baik Menurut Agama Islam Visited 489 times, 1 visit(s) today Post Views: 507 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Mohon pencerahan. Saya sedang menghadapi masalah besar dan saya merasa tidak ada solusi dan tidak punya harapan lagi. Saya merasa putus asa. Bagaimana nasehat ustadz? Jawaban: Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Seorang Mukmin tidak boleh berputus asa. Putus asa terhadap rahmat dan pertolongan Allah itu hukumnya haram, termasuk dosa besar dan kufur asghar. Allah ta’ala berfirman: يَا بَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِن يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلَا تَيْأَسُوا مِن رَّوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ  “Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir” (QS. Yusuf: 87). Allah ta’ala berfirman: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah” (QS. Az-Zumar: 53). Dalam hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu ia berkata: أن رجلًا قال يا رسولَ اللهِ ما الكبائرُ قال الشركُ باللهِ واليأسُ من رَوحِ اللهِ والقنوطُ من رحمةِ اللهِ “Ada seorang lelaki berkata: wahai Rasulullah apa saja dosa besar itu? Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: syirik, berputus asa dari pertolongan Allah dan putus asa dari rahmat Allah” (HR. Al-Bazzar [18] dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2051). Tidak ada masalah yang tidak ada solusinya. Karena Allah ta’ala tidak mungkin memberikan beban melebihi kemampuan manusia. Allah ta’ala berfirman: لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani manusia kecuali sesuai kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286). Kembalilah kepada Allah dan mintalah pertolongan kepada-Nya dengan sungguh-sungguh. Karena segala musibah dan cobaan itu dari Allah dan hanya Allah lah yang bisa menghilangkannya. Allah ta’ala berfirman: وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ “Jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al-An’am: 17). Allah ta’ala berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53) Mintalah pertolongan kepada Allah dengan tulus dan jujur, sebagaimana setiap hari kita membaca ayat: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami (ber-isti’anah) memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5) Allah ta’ala akan menolong orang-orang yang meminta pertolongan kepada Allah dengan tulus dan jujur. Allah ta’ala berfirman: إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ الْمَلآئِكَةِ مُرْدِفِينَ “(Ingatlah), ketika kamu beristightsah (memohon pertolongan) kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (QS. Al-Anfal: 9) Bukti bahwa Anda meminta tolong kepada Allah dengan tulus dan jujur adalah Anda menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala bentuk maksiat. Jika itu dilakukan, Allah pasti akan berikan jalan keluar. Allah ta’ala berfirman: ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan memberikan jalan keluar baginya. Dan akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak ia duga” (QS. Ath-Thalaq: 2-3). Ketika jalan keluar belum kunjung datang, itu bukti bahwa ketakwaan Anda masih ada yang kurang. Ibnu Abi Izz Al Hanafi rahimahullah:  فقد ضمن الله للمتقين أن يجعل لهم مخرجا مما يضيق على الناس، وأن يرزقهم من حيث لا يحتسبون، فإذا لم يحصل ذلك دل على أن في التقوى خللا، فليستغفر الله وليتب إليه “Allah ta’ala menjamin bagi orang-orang bertakwa bahwa Ia akan memberikan jalan keluar dari perkara yang menyulitkannya dalam hubungan terhadap manusia. Dan Allah menjamin bahwa Ia akan memberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.  Jika itu belum terjadi, maka ini menunjukkan bahwa dalam ketakwaannya masih ada cacat. Maka hendaknya ia meminta ampunan kepada Allah dan bertaubat kepadaNya” (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah dengan ta’liq Syaikh Yasin Abul Abbas Al-Adeni hal. 333-334). Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah niscaya pertolongan akan datang! Putus Asa yang Dibolehkan Sebagaimana telah dijelaskan, putus asa terhadap rahmat dan pertolongan Allah itu tidak diperbolehkan. Namun ada putus asa yang dibolehkan bahkan dianjurkan, yaitu putus asa terhadap makhluk. Sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu’anhu, ia berkata: أنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: عِظْنِي وَأَوْجِزْ، وفي رواية عَلِّمْنِي وَأَوْجِزْ، فَقَالَ ـ عليه الصَّلاة والسَّلام ـ: «إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ، وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا، وَأَجْمِعِ اليَأسَ مِمَّا فِي يَدَيِ النَّاسِ» “Ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam seraya berkata: Wahai Rasulullah beri aku nasehat yang singkat! Dalam riwayat lain: Wahai Rasulullah beri aku ilmu yang singkat! Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Jika engkau shalat maka shalatlah sebagaimana engkau akan berpisah (dengan dunia), jangan engkau berkata suatu perkataan yang membuat engkau harus minta udzur esok hari, dan berputus asalah terhadap apa yang ada di tangan orang lain” (HR. Ibnu Majah no.4171, Ahmad no.23498, dihasankan oleh Al-Bushiri dalam Ittihaful Khirah [7/398], didhaifkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad). Maksudnya, jangan terlalu berharap kepada makhluk dan jangan gantungkan hati kepada makhluk. Namun berharaplah dan gantungkanlah hati hanya kepada Allah semata. Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu mengatakan: إنَّ الطمع فقر، وإن اليأْس غنى، وإن الإنسان إذا أيس من الشيء استغنى عنه “Ketamakan adalah kefakiran. Putus asa terhadap apa yang ada di tangan orang lain adalah kekayaan. Karena ketika seseorang merasa terlalu berharap kepada sesuatu, Allah akan cukupi ia terhadap sesuatu tersebut” (Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd [1/223], Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqi [44/357]). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Puasa Tarwiyah, Isi Suhuf Nabi Adam, Hukum Resepsi Pernikahan Dalam Islam, Materi Ceramah Kultum, Doa Meluluhkan Hati Orang Tua, Waktu Mandi Yang Baik Menurut Agama Islam Visited 489 times, 1 visit(s) today Post Views: 507 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apa itu Raml Saat Thawaf dan Kapan Dilakukan?

Ada syariat ketika thawaf yaitu melakukan raml. Apa itu raml? Bagaimana cara melakukannya? Kapan dilakukan?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #774 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #774   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan raml dalam tujuh putaran ketika melakukan thawaf ifadhah. (Diriwayatkan oleh imam yang lima kecuali Tirmidzi. Hadits ini sahih menurut Al-Hakim). [HR. Abu Daud, no. 2001; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4:218; Ibnu Majah, no. 3060; Al-Haakim, 1:475. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].    Faedah hadits Raml adalah berjalan cepat tanpa menjauhkan langkah. Hadits ini menjadi dalil bahwa raml hanya dilakukan pada thawaf qudum (kedatangan), tidak ada raml pada thawaf ifadhah. Pendapat yang lain menyatakan bahwa raml disunnahkan dilakukan pada thawaf yang diakhiri dengan sai, sebagaimana pendapat al-ashah (terkuat). Berarti raml ada pada thawaf qudum, thawaf ifadhah, tidak ada pada thawaf wada’. Jika tidak bisa melakukan raml pada tiga putaran pertama tidak perlu diganti pada empat putaran berikutnya. Yang disunnahkan pada empat putaran terakhir adalah berjalan biasa (al-masyi). Jika tidak mungkin melakukan raml karena padat, maka cukup berjalan dengan sifat raml. Namun, hadits yang dikaji kali ini menunjukkan bahwa raml tidaklah disunnahkan pada thawaf ifadhah. Hadits lain yang mendukung bahwa raml itu hanya ada pada thawaf kedatangan (thawaf qudum) adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa beliau pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan thawaf untuk haji atau umrah ketika pertama kali datang, beliau melakukan sa’i (berjalan cepat) pada tiga putaran mengelilingi Kabah dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. (HR. Bukhari, no. 1616 dan Muslim, no. 1261, 231) Thawaf ifadhah dihukumi wajib dan termasuk rukun haji. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)  Baca juga: Penjelasan Lengkap Thawaf Ifadhah  4. Thawaf ifadhah dilakukan setelah wukuf di Arafah, setelah lempar jumrah ‘Aqabah. Baca juga: Apa yang Dimaksud Tahallul Awal?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:353-354. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:699.   Baca juga: Pembahasan Sunnah SaatThawaf, Raml, dan Mengusap Hajar Aswad   –   Diselesaikan di perjalanan Darush Sholihin – Jalan Kaliurang, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji panduan haji raml tata cara haji thawaf thawaf ifadhah thawaf keliling kabah

Apa itu Raml Saat Thawaf dan Kapan Dilakukan?

Ada syariat ketika thawaf yaitu melakukan raml. Apa itu raml? Bagaimana cara melakukannya? Kapan dilakukan?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #774 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #774   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan raml dalam tujuh putaran ketika melakukan thawaf ifadhah. (Diriwayatkan oleh imam yang lima kecuali Tirmidzi. Hadits ini sahih menurut Al-Hakim). [HR. Abu Daud, no. 2001; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4:218; Ibnu Majah, no. 3060; Al-Haakim, 1:475. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].    Faedah hadits Raml adalah berjalan cepat tanpa menjauhkan langkah. Hadits ini menjadi dalil bahwa raml hanya dilakukan pada thawaf qudum (kedatangan), tidak ada raml pada thawaf ifadhah. Pendapat yang lain menyatakan bahwa raml disunnahkan dilakukan pada thawaf yang diakhiri dengan sai, sebagaimana pendapat al-ashah (terkuat). Berarti raml ada pada thawaf qudum, thawaf ifadhah, tidak ada pada thawaf wada’. Jika tidak bisa melakukan raml pada tiga putaran pertama tidak perlu diganti pada empat putaran berikutnya. Yang disunnahkan pada empat putaran terakhir adalah berjalan biasa (al-masyi). Jika tidak mungkin melakukan raml karena padat, maka cukup berjalan dengan sifat raml. Namun, hadits yang dikaji kali ini menunjukkan bahwa raml tidaklah disunnahkan pada thawaf ifadhah. Hadits lain yang mendukung bahwa raml itu hanya ada pada thawaf kedatangan (thawaf qudum) adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa beliau pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan thawaf untuk haji atau umrah ketika pertama kali datang, beliau melakukan sa’i (berjalan cepat) pada tiga putaran mengelilingi Kabah dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. (HR. Bukhari, no. 1616 dan Muslim, no. 1261, 231) Thawaf ifadhah dihukumi wajib dan termasuk rukun haji. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)  Baca juga: Penjelasan Lengkap Thawaf Ifadhah  4. Thawaf ifadhah dilakukan setelah wukuf di Arafah, setelah lempar jumrah ‘Aqabah. Baca juga: Apa yang Dimaksud Tahallul Awal?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:353-354. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:699.   Baca juga: Pembahasan Sunnah SaatThawaf, Raml, dan Mengusap Hajar Aswad   –   Diselesaikan di perjalanan Darush Sholihin – Jalan Kaliurang, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji panduan haji raml tata cara haji thawaf thawaf ifadhah thawaf keliling kabah
Ada syariat ketika thawaf yaitu melakukan raml. Apa itu raml? Bagaimana cara melakukannya? Kapan dilakukan?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #774 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #774   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan raml dalam tujuh putaran ketika melakukan thawaf ifadhah. (Diriwayatkan oleh imam yang lima kecuali Tirmidzi. Hadits ini sahih menurut Al-Hakim). [HR. Abu Daud, no. 2001; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4:218; Ibnu Majah, no. 3060; Al-Haakim, 1:475. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].    Faedah hadits Raml adalah berjalan cepat tanpa menjauhkan langkah. Hadits ini menjadi dalil bahwa raml hanya dilakukan pada thawaf qudum (kedatangan), tidak ada raml pada thawaf ifadhah. Pendapat yang lain menyatakan bahwa raml disunnahkan dilakukan pada thawaf yang diakhiri dengan sai, sebagaimana pendapat al-ashah (terkuat). Berarti raml ada pada thawaf qudum, thawaf ifadhah, tidak ada pada thawaf wada’. Jika tidak bisa melakukan raml pada tiga putaran pertama tidak perlu diganti pada empat putaran berikutnya. Yang disunnahkan pada empat putaran terakhir adalah berjalan biasa (al-masyi). Jika tidak mungkin melakukan raml karena padat, maka cukup berjalan dengan sifat raml. Namun, hadits yang dikaji kali ini menunjukkan bahwa raml tidaklah disunnahkan pada thawaf ifadhah. Hadits lain yang mendukung bahwa raml itu hanya ada pada thawaf kedatangan (thawaf qudum) adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa beliau pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan thawaf untuk haji atau umrah ketika pertama kali datang, beliau melakukan sa’i (berjalan cepat) pada tiga putaran mengelilingi Kabah dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. (HR. Bukhari, no. 1616 dan Muslim, no. 1261, 231) Thawaf ifadhah dihukumi wajib dan termasuk rukun haji. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)  Baca juga: Penjelasan Lengkap Thawaf Ifadhah  4. Thawaf ifadhah dilakukan setelah wukuf di Arafah, setelah lempar jumrah ‘Aqabah. Baca juga: Apa yang Dimaksud Tahallul Awal?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:353-354. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:699.   Baca juga: Pembahasan Sunnah SaatThawaf, Raml, dan Mengusap Hajar Aswad   –   Diselesaikan di perjalanan Darush Sholihin – Jalan Kaliurang, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji panduan haji raml tata cara haji thawaf thawaf ifadhah thawaf keliling kabah


Ada syariat ketika thawaf yaitu melakukan raml. Apa itu raml? Bagaimana cara melakukannya? Kapan dilakukan?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #774 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #774   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan raml dalam tujuh putaran ketika melakukan thawaf ifadhah. (Diriwayatkan oleh imam yang lima kecuali Tirmidzi. Hadits ini sahih menurut Al-Hakim). [HR. Abu Daud, no. 2001; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4:218; Ibnu Majah, no. 3060; Al-Haakim, 1:475. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].    Faedah hadits Raml adalah berjalan cepat tanpa menjauhkan langkah. Hadits ini menjadi dalil bahwa raml hanya dilakukan pada thawaf qudum (kedatangan), tidak ada raml pada thawaf ifadhah. Pendapat yang lain menyatakan bahwa raml disunnahkan dilakukan pada thawaf yang diakhiri dengan sai, sebagaimana pendapat al-ashah (terkuat). Berarti raml ada pada thawaf qudum, thawaf ifadhah, tidak ada pada thawaf wada’. Jika tidak bisa melakukan raml pada tiga putaran pertama tidak perlu diganti pada empat putaran berikutnya. Yang disunnahkan pada empat putaran terakhir adalah berjalan biasa (al-masyi). Jika tidak mungkin melakukan raml karena padat, maka cukup berjalan dengan sifat raml. Namun, hadits yang dikaji kali ini menunjukkan bahwa raml tidaklah disunnahkan pada thawaf ifadhah. Hadits lain yang mendukung bahwa raml itu hanya ada pada thawaf kedatangan (thawaf qudum) adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa beliau pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan thawaf untuk haji atau umrah ketika pertama kali datang, beliau melakukan sa’i (berjalan cepat) pada tiga putaran mengelilingi Kabah dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. (HR. Bukhari, no. 1616 dan Muslim, no. 1261, 231) Thawaf ifadhah dihukumi wajib dan termasuk rukun haji. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)  Baca juga: Penjelasan Lengkap Thawaf Ifadhah  4. Thawaf ifadhah dilakukan setelah wukuf di Arafah, setelah lempar jumrah ‘Aqabah. Baca juga: Apa yang Dimaksud Tahallul Awal?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:353-354. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:699.   Baca juga: Pembahasan Sunnah SaatThawaf, Raml, dan Mengusap Hajar Aswad   –   Diselesaikan di perjalanan Darush Sholihin – Jalan Kaliurang, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji panduan haji raml tata cara haji thawaf thawaf ifadhah thawaf keliling kabah

Antara Ilmu yang Diamalkan dan yang Tidak Diamalkan

Daftar Isi ToggleTujuan ilmu adalah amalAkibat ilmu yang tidak diamalkanJika ilmu diamalkanالحمد لله، والصلاة والسلام على رسوله، نبينا محمد وآله وصحبهIlmu memiliki kedudukan yang mulia dalam agama Islam. Ilmu merupakan cahaya yang menerangi seseorang dalam menjalani kehidupan ini. Dengan ilmu, seseorang menjadi jelas dalam menapaki jalan kebenaran yang mengantarkannya ke surga Allah Ta’ala. Menjadi jelas jalan-jalan kesesatan yang patutnya ia hindari. Seseorang dapat meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat juga karena ilmu. Dan peribadatan kepada Allah Ta’ala tidak akan tegak, kecuali dengan ilmu. Oleh karenanya, Allah Ta’ala menuntut kita mendahulukan ilmu sebelum beramal,فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ ࣖ“Ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu.” (QS Muhammad: 19)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syekh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)Ilmu yang dimaksud dalam hadis di atas adalah ilmu agama, ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala.Demikian pula, tujuan penciptaan langit dan bumi ini adalah agar seseorang dapat mengenal Allah Ta’ala,اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ وَّمِنَ الْاَرْضِ مِثْلَهُنَّۗ يَتَنَزَّلُ الْاَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ەۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ قَدْ اَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ࣖ“Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari (penciptaan) bumi juga serupa. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 12)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berdoa untuk meminta tambahan sesuatu, kecuali ilmu,وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha: 114)Dalil-dali di atas menunjukkan keutamaan ilmu dan keagungannya.Tujuan ilmu adalah amalIlmu yang dipelajari tidak akan bermanfaat jika seseorang tidak mengamalkannya. Tujuan mempelajari ilmu bukan sekedar pengetahuan dan wawasan saja, melainkan amal saleh.Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta jalan yang lurus dan berlindung dari 2 penyimpangan sikap terhadap ilmu. Yang pertama adalah beramal tanpa ilmu. Yang kedua adalah berilmu, namun tidak beramal. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ“(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 7)“Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, maka mereka adalah yang dimurkai, berhak mendapat murka Allah Ta’ala, disebabkan oleh kelalaian mereka dalam mewujudkan tujuan dari ilmu, yaitu amal saleh. Dan barangsiapa yang beramal tanpa ilmu, maka mereka adalah orang yang tersesat dari jalan Allah Ta’ala dan jalan yang lurus.” (Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu, Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 13)Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang rusak dari kalangan para ulama kita, maka pada dirinya ada keserupaan dengan orang Yahudi. Dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita, maka pada dirinya ada keserupaan dengan orang Nasrani.” (Iqtidha Sirathil Mustaqim, dikutip dari Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 14)Orang Yahudi, mereka mengetahui dan mengenal Allah Ta’ala dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, namun tidak mau tunduk dan mengikuti. Sedangkan orang Nasrani adalah orang yang bersemangat dalam beramal, namun mereka tersesat karena tidak membangun amal tersebut di atas ilmu yang haq.Seseorang tidak dapat menegakkan agama, kecuali dengan ilmu dan amal saleh. Karena dengan kedua hal itu, Allah Ta’ala utus Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS. At-Taubah: 33)Al-huda yakni ilmu yang bermanfaat, diinul haq yakni amal saleh. (Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 11)Sebab kita dimasukkan ke surga bukan sekedar karena ilmu yang kita ketahui, tetapi karena amal saleh,وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَنَّةِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ࣖ“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu penghuni surga. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 82)Allah Ta’ala sebutkan iman dan amal saleh sebagai sebab masuk surga. Firman lainnya,مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)Baca juga: Saudaraku, Inilah Pentingnya Ilmu AgamaAkibat ilmu yang tidak diamalkanDi antara balasan yang diberikan Allah Ta’ala bagi yang tidak mengamalkan ilmu yang telah diamanahkan kepada seseorang adalah Allah Ta’ala hilangkan keberkahan dan Allah Ta’ala jadikan hatinya keras tidak dapat menerima hidayah. Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka, kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Maidah: 13)“Disebabkan oleh pelanggaran janji yang mereka (bani Israil) lakukan, mereka dilaknat”, yakni dijauhkan dari kebenaran dan petunjuk. “Hati mereka menjadi keras”, maknanya yaitu tidak mampu mengambil pelajaran dari peringatan. وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ  maknanya, yaitu mereka meninggalkan beramal atas pesan dan peringatan  yang telah diberikan.” (Tafsir Ibnu Katsir)“Melupakan janji kepada Allah Ta’ala yang telah diambil oleh para Nabi atas mereka untuk beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Al-Qurthubi)Ayat ini menunjukkan bahwa meninggalkan amal akan mendatangkan laknat dari Allah Ta’ala. Selain itu, hati juga akan menjadi keras, tidak mampu menerima peringatan dan nasihat. Ketika hati keras dan tidak mendapat petunjuk, maka akan semakin menjauhkan seseorang dari Allah Ta’ala. Dan itu merupakan seburuk-buruk balasan di dunia.Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ لِمَ تُؤْذُوْنَنِيْ وَقَدْ تَّعْلَمُوْنَ اَنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْۗ فَلَمَّا زَاغُوْٓا اَزَاغَ اللّٰهُ قُلُوْبَهُمْۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Mengapa kamu menyakitiku, padahal kamu sungguh mengetahui bahwa sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu?’ Maka, ketika mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. As-Saff: 5)Jika ilmu diamalkanAllah Ta’ala akan menambahkan petunjuk bagi yang mengamalkan ilmunya. Dan Allah Ta’ala juga akan memberikan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَّاٰتٰىهُمْ تَقْوٰىهُمْ“Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahi ketakwaan mereka.” (QS. Muhammad: 17)“Orang yang mendapat petunjuk adalah orang yang Allah Ta’ala anugerahi kepada mereka untuk mengikuti petunjuk. Hati mereka lapang dengan keimanan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mereka menjadi orang yang senantiasa mendengarkan (petunjuk) Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Ath-Thabari)“Maka, Allah akan زَادَهُمْ هُدًى وَّاٰتٰىهُمْ تَقْوٰىهُمْ yakni tambahkan keimanan atas iman mereka. Allah Ta’ala berikan ketakwaan kepada para muhtadin (orang yang mengikuti petunjuk).” (Tafsir Ath-Thabari)Ayat ini berkenaan dengan orang munafik yang disebutkan pada surah Muhammad ayat 16, di mana kaum munafik tersebut hadir dalam khotbah-khotbah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di hari Jumat. Namun, ketika mereka keluar dari majelis tersebut, mereka bertanya kepada para sahabat seperti Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Apa yang telah dikatakan Muhammad?” Mereka adalah orang yang mendengar, namun tidak dapat memahami. Hati mereka telah ditutup sehingga tidak mampu memahaminya.Adapun orang beriman dan bertakwa, Allah Ta’ala tambahkan ketakwaan dan Allah Ta’ala ilhamkan petunjuk ke jalan yang lurus.Imam Al-Fakhr rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa orang munafik itu mendengar (seruan Rasul), namun tidak memberi manfaat. Menyimak, namun tidak mendapat faedah. Adapun orang beriman al-muhtadi (yang mendapat petunjuk), mereka mendengarkan dan memahaminya, kemudian beramal dengannya. Sehingga hal ini membantah uzur orang munafik yang mendengar, namun tidak memahami apa yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Shafwah Tafasir)Ditambahkannya petunjuk, maksudnya antara lain (Tafsir Qurthubi),Pertama: Allah Ta’ala tambahkan petunjuk (pendapat Rabi’ bin Anas).Kedua: Mereka mengetahui apa yang mereka dengar dan mengamalkan apa yang mereka ketahui (pendapat Adh-Dhahak).Ketiga: Allah Ta’ala tambahkan ilmu agama dan tunduk kepada perintah Nabinya (pendapat Al-Kalbi).Keempat: Allah Ta’ala lapangkan hati mereka atas keimanan yang mereka yakini.Ditambahkannya ketakwaan, maksudnya antara lain (Tafsir Qurthubi),Pertama: Allah Ta’ala hadirkan rasa takut (pendapat Ar-Rabi’).Kedua: Balasan ketakwaan di akhirat kelak (pendapat As-Suddi).Ketiga: Allah Ta’ala beri taufik untuk beramal dengan amalan yang diwajibkan (pendapat Muqatil).Keempat: Allah Ta’ala jelaskan kepada mereka apa yang perlu mereka jauhi (pendapat Ibnu Ziyad dan As-Suddi).Kelima: Meninggalkan mansukh dan beramal dengan an-nasikh (pendapat ‘Athiyah dan Al-Mawardi).Keenam: Meninggalkan kemudahan dan beramal dengan sungguh-sungguh.Demikian. Semoga bermanfaat.Baca juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta Benda***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHAArtikel: Muslim.or.idTags: amal salehberamalilmu agama

Antara Ilmu yang Diamalkan dan yang Tidak Diamalkan

Daftar Isi ToggleTujuan ilmu adalah amalAkibat ilmu yang tidak diamalkanJika ilmu diamalkanالحمد لله، والصلاة والسلام على رسوله، نبينا محمد وآله وصحبهIlmu memiliki kedudukan yang mulia dalam agama Islam. Ilmu merupakan cahaya yang menerangi seseorang dalam menjalani kehidupan ini. Dengan ilmu, seseorang menjadi jelas dalam menapaki jalan kebenaran yang mengantarkannya ke surga Allah Ta’ala. Menjadi jelas jalan-jalan kesesatan yang patutnya ia hindari. Seseorang dapat meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat juga karena ilmu. Dan peribadatan kepada Allah Ta’ala tidak akan tegak, kecuali dengan ilmu. Oleh karenanya, Allah Ta’ala menuntut kita mendahulukan ilmu sebelum beramal,فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ ࣖ“Ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu.” (QS Muhammad: 19)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syekh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)Ilmu yang dimaksud dalam hadis di atas adalah ilmu agama, ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala.Demikian pula, tujuan penciptaan langit dan bumi ini adalah agar seseorang dapat mengenal Allah Ta’ala,اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ وَّمِنَ الْاَرْضِ مِثْلَهُنَّۗ يَتَنَزَّلُ الْاَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ەۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ قَدْ اَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ࣖ“Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari (penciptaan) bumi juga serupa. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 12)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berdoa untuk meminta tambahan sesuatu, kecuali ilmu,وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha: 114)Dalil-dali di atas menunjukkan keutamaan ilmu dan keagungannya.Tujuan ilmu adalah amalIlmu yang dipelajari tidak akan bermanfaat jika seseorang tidak mengamalkannya. Tujuan mempelajari ilmu bukan sekedar pengetahuan dan wawasan saja, melainkan amal saleh.Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta jalan yang lurus dan berlindung dari 2 penyimpangan sikap terhadap ilmu. Yang pertama adalah beramal tanpa ilmu. Yang kedua adalah berilmu, namun tidak beramal. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ“(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 7)“Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, maka mereka adalah yang dimurkai, berhak mendapat murka Allah Ta’ala, disebabkan oleh kelalaian mereka dalam mewujudkan tujuan dari ilmu, yaitu amal saleh. Dan barangsiapa yang beramal tanpa ilmu, maka mereka adalah orang yang tersesat dari jalan Allah Ta’ala dan jalan yang lurus.” (Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu, Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 13)Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang rusak dari kalangan para ulama kita, maka pada dirinya ada keserupaan dengan orang Yahudi. Dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita, maka pada dirinya ada keserupaan dengan orang Nasrani.” (Iqtidha Sirathil Mustaqim, dikutip dari Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 14)Orang Yahudi, mereka mengetahui dan mengenal Allah Ta’ala dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, namun tidak mau tunduk dan mengikuti. Sedangkan orang Nasrani adalah orang yang bersemangat dalam beramal, namun mereka tersesat karena tidak membangun amal tersebut di atas ilmu yang haq.Seseorang tidak dapat menegakkan agama, kecuali dengan ilmu dan amal saleh. Karena dengan kedua hal itu, Allah Ta’ala utus Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS. At-Taubah: 33)Al-huda yakni ilmu yang bermanfaat, diinul haq yakni amal saleh. (Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 11)Sebab kita dimasukkan ke surga bukan sekedar karena ilmu yang kita ketahui, tetapi karena amal saleh,وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَنَّةِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ࣖ“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu penghuni surga. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 82)Allah Ta’ala sebutkan iman dan amal saleh sebagai sebab masuk surga. Firman lainnya,مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)Baca juga: Saudaraku, Inilah Pentingnya Ilmu AgamaAkibat ilmu yang tidak diamalkanDi antara balasan yang diberikan Allah Ta’ala bagi yang tidak mengamalkan ilmu yang telah diamanahkan kepada seseorang adalah Allah Ta’ala hilangkan keberkahan dan Allah Ta’ala jadikan hatinya keras tidak dapat menerima hidayah. Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka, kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Maidah: 13)“Disebabkan oleh pelanggaran janji yang mereka (bani Israil) lakukan, mereka dilaknat”, yakni dijauhkan dari kebenaran dan petunjuk. “Hati mereka menjadi keras”, maknanya yaitu tidak mampu mengambil pelajaran dari peringatan. وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ  maknanya, yaitu mereka meninggalkan beramal atas pesan dan peringatan  yang telah diberikan.” (Tafsir Ibnu Katsir)“Melupakan janji kepada Allah Ta’ala yang telah diambil oleh para Nabi atas mereka untuk beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Al-Qurthubi)Ayat ini menunjukkan bahwa meninggalkan amal akan mendatangkan laknat dari Allah Ta’ala. Selain itu, hati juga akan menjadi keras, tidak mampu menerima peringatan dan nasihat. Ketika hati keras dan tidak mendapat petunjuk, maka akan semakin menjauhkan seseorang dari Allah Ta’ala. Dan itu merupakan seburuk-buruk balasan di dunia.Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ لِمَ تُؤْذُوْنَنِيْ وَقَدْ تَّعْلَمُوْنَ اَنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْۗ فَلَمَّا زَاغُوْٓا اَزَاغَ اللّٰهُ قُلُوْبَهُمْۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Mengapa kamu menyakitiku, padahal kamu sungguh mengetahui bahwa sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu?’ Maka, ketika mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. As-Saff: 5)Jika ilmu diamalkanAllah Ta’ala akan menambahkan petunjuk bagi yang mengamalkan ilmunya. Dan Allah Ta’ala juga akan memberikan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَّاٰتٰىهُمْ تَقْوٰىهُمْ“Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahi ketakwaan mereka.” (QS. Muhammad: 17)“Orang yang mendapat petunjuk adalah orang yang Allah Ta’ala anugerahi kepada mereka untuk mengikuti petunjuk. Hati mereka lapang dengan keimanan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mereka menjadi orang yang senantiasa mendengarkan (petunjuk) Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Ath-Thabari)“Maka, Allah akan زَادَهُمْ هُدًى وَّاٰتٰىهُمْ تَقْوٰىهُمْ yakni tambahkan keimanan atas iman mereka. Allah Ta’ala berikan ketakwaan kepada para muhtadin (orang yang mengikuti petunjuk).” (Tafsir Ath-Thabari)Ayat ini berkenaan dengan orang munafik yang disebutkan pada surah Muhammad ayat 16, di mana kaum munafik tersebut hadir dalam khotbah-khotbah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di hari Jumat. Namun, ketika mereka keluar dari majelis tersebut, mereka bertanya kepada para sahabat seperti Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Apa yang telah dikatakan Muhammad?” Mereka adalah orang yang mendengar, namun tidak dapat memahami. Hati mereka telah ditutup sehingga tidak mampu memahaminya.Adapun orang beriman dan bertakwa, Allah Ta’ala tambahkan ketakwaan dan Allah Ta’ala ilhamkan petunjuk ke jalan yang lurus.Imam Al-Fakhr rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa orang munafik itu mendengar (seruan Rasul), namun tidak memberi manfaat. Menyimak, namun tidak mendapat faedah. Adapun orang beriman al-muhtadi (yang mendapat petunjuk), mereka mendengarkan dan memahaminya, kemudian beramal dengannya. Sehingga hal ini membantah uzur orang munafik yang mendengar, namun tidak memahami apa yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Shafwah Tafasir)Ditambahkannya petunjuk, maksudnya antara lain (Tafsir Qurthubi),Pertama: Allah Ta’ala tambahkan petunjuk (pendapat Rabi’ bin Anas).Kedua: Mereka mengetahui apa yang mereka dengar dan mengamalkan apa yang mereka ketahui (pendapat Adh-Dhahak).Ketiga: Allah Ta’ala tambahkan ilmu agama dan tunduk kepada perintah Nabinya (pendapat Al-Kalbi).Keempat: Allah Ta’ala lapangkan hati mereka atas keimanan yang mereka yakini.Ditambahkannya ketakwaan, maksudnya antara lain (Tafsir Qurthubi),Pertama: Allah Ta’ala hadirkan rasa takut (pendapat Ar-Rabi’).Kedua: Balasan ketakwaan di akhirat kelak (pendapat As-Suddi).Ketiga: Allah Ta’ala beri taufik untuk beramal dengan amalan yang diwajibkan (pendapat Muqatil).Keempat: Allah Ta’ala jelaskan kepada mereka apa yang perlu mereka jauhi (pendapat Ibnu Ziyad dan As-Suddi).Kelima: Meninggalkan mansukh dan beramal dengan an-nasikh (pendapat ‘Athiyah dan Al-Mawardi).Keenam: Meninggalkan kemudahan dan beramal dengan sungguh-sungguh.Demikian. Semoga bermanfaat.Baca juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta Benda***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHAArtikel: Muslim.or.idTags: amal salehberamalilmu agama
Daftar Isi ToggleTujuan ilmu adalah amalAkibat ilmu yang tidak diamalkanJika ilmu diamalkanالحمد لله، والصلاة والسلام على رسوله، نبينا محمد وآله وصحبهIlmu memiliki kedudukan yang mulia dalam agama Islam. Ilmu merupakan cahaya yang menerangi seseorang dalam menjalani kehidupan ini. Dengan ilmu, seseorang menjadi jelas dalam menapaki jalan kebenaran yang mengantarkannya ke surga Allah Ta’ala. Menjadi jelas jalan-jalan kesesatan yang patutnya ia hindari. Seseorang dapat meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat juga karena ilmu. Dan peribadatan kepada Allah Ta’ala tidak akan tegak, kecuali dengan ilmu. Oleh karenanya, Allah Ta’ala menuntut kita mendahulukan ilmu sebelum beramal,فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ ࣖ“Ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu.” (QS Muhammad: 19)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syekh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)Ilmu yang dimaksud dalam hadis di atas adalah ilmu agama, ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala.Demikian pula, tujuan penciptaan langit dan bumi ini adalah agar seseorang dapat mengenal Allah Ta’ala,اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ وَّمِنَ الْاَرْضِ مِثْلَهُنَّۗ يَتَنَزَّلُ الْاَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ەۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ قَدْ اَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ࣖ“Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari (penciptaan) bumi juga serupa. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 12)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berdoa untuk meminta tambahan sesuatu, kecuali ilmu,وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha: 114)Dalil-dali di atas menunjukkan keutamaan ilmu dan keagungannya.Tujuan ilmu adalah amalIlmu yang dipelajari tidak akan bermanfaat jika seseorang tidak mengamalkannya. Tujuan mempelajari ilmu bukan sekedar pengetahuan dan wawasan saja, melainkan amal saleh.Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta jalan yang lurus dan berlindung dari 2 penyimpangan sikap terhadap ilmu. Yang pertama adalah beramal tanpa ilmu. Yang kedua adalah berilmu, namun tidak beramal. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ“(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 7)“Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, maka mereka adalah yang dimurkai, berhak mendapat murka Allah Ta’ala, disebabkan oleh kelalaian mereka dalam mewujudkan tujuan dari ilmu, yaitu amal saleh. Dan barangsiapa yang beramal tanpa ilmu, maka mereka adalah orang yang tersesat dari jalan Allah Ta’ala dan jalan yang lurus.” (Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu, Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 13)Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang rusak dari kalangan para ulama kita, maka pada dirinya ada keserupaan dengan orang Yahudi. Dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita, maka pada dirinya ada keserupaan dengan orang Nasrani.” (Iqtidha Sirathil Mustaqim, dikutip dari Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 14)Orang Yahudi, mereka mengetahui dan mengenal Allah Ta’ala dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, namun tidak mau tunduk dan mengikuti. Sedangkan orang Nasrani adalah orang yang bersemangat dalam beramal, namun mereka tersesat karena tidak membangun amal tersebut di atas ilmu yang haq.Seseorang tidak dapat menegakkan agama, kecuali dengan ilmu dan amal saleh. Karena dengan kedua hal itu, Allah Ta’ala utus Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS. At-Taubah: 33)Al-huda yakni ilmu yang bermanfaat, diinul haq yakni amal saleh. (Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 11)Sebab kita dimasukkan ke surga bukan sekedar karena ilmu yang kita ketahui, tetapi karena amal saleh,وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَنَّةِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ࣖ“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu penghuni surga. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 82)Allah Ta’ala sebutkan iman dan amal saleh sebagai sebab masuk surga. Firman lainnya,مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)Baca juga: Saudaraku, Inilah Pentingnya Ilmu AgamaAkibat ilmu yang tidak diamalkanDi antara balasan yang diberikan Allah Ta’ala bagi yang tidak mengamalkan ilmu yang telah diamanahkan kepada seseorang adalah Allah Ta’ala hilangkan keberkahan dan Allah Ta’ala jadikan hatinya keras tidak dapat menerima hidayah. Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka, kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Maidah: 13)“Disebabkan oleh pelanggaran janji yang mereka (bani Israil) lakukan, mereka dilaknat”, yakni dijauhkan dari kebenaran dan petunjuk. “Hati mereka menjadi keras”, maknanya yaitu tidak mampu mengambil pelajaran dari peringatan. وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ  maknanya, yaitu mereka meninggalkan beramal atas pesan dan peringatan  yang telah diberikan.” (Tafsir Ibnu Katsir)“Melupakan janji kepada Allah Ta’ala yang telah diambil oleh para Nabi atas mereka untuk beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Al-Qurthubi)Ayat ini menunjukkan bahwa meninggalkan amal akan mendatangkan laknat dari Allah Ta’ala. Selain itu, hati juga akan menjadi keras, tidak mampu menerima peringatan dan nasihat. Ketika hati keras dan tidak mendapat petunjuk, maka akan semakin menjauhkan seseorang dari Allah Ta’ala. Dan itu merupakan seburuk-buruk balasan di dunia.Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ لِمَ تُؤْذُوْنَنِيْ وَقَدْ تَّعْلَمُوْنَ اَنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْۗ فَلَمَّا زَاغُوْٓا اَزَاغَ اللّٰهُ قُلُوْبَهُمْۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Mengapa kamu menyakitiku, padahal kamu sungguh mengetahui bahwa sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu?’ Maka, ketika mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. As-Saff: 5)Jika ilmu diamalkanAllah Ta’ala akan menambahkan petunjuk bagi yang mengamalkan ilmunya. Dan Allah Ta’ala juga akan memberikan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَّاٰتٰىهُمْ تَقْوٰىهُمْ“Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahi ketakwaan mereka.” (QS. Muhammad: 17)“Orang yang mendapat petunjuk adalah orang yang Allah Ta’ala anugerahi kepada mereka untuk mengikuti petunjuk. Hati mereka lapang dengan keimanan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mereka menjadi orang yang senantiasa mendengarkan (petunjuk) Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Ath-Thabari)“Maka, Allah akan زَادَهُمْ هُدًى وَّاٰتٰىهُمْ تَقْوٰىهُمْ yakni tambahkan keimanan atas iman mereka. Allah Ta’ala berikan ketakwaan kepada para muhtadin (orang yang mengikuti petunjuk).” (Tafsir Ath-Thabari)Ayat ini berkenaan dengan orang munafik yang disebutkan pada surah Muhammad ayat 16, di mana kaum munafik tersebut hadir dalam khotbah-khotbah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di hari Jumat. Namun, ketika mereka keluar dari majelis tersebut, mereka bertanya kepada para sahabat seperti Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Apa yang telah dikatakan Muhammad?” Mereka adalah orang yang mendengar, namun tidak dapat memahami. Hati mereka telah ditutup sehingga tidak mampu memahaminya.Adapun orang beriman dan bertakwa, Allah Ta’ala tambahkan ketakwaan dan Allah Ta’ala ilhamkan petunjuk ke jalan yang lurus.Imam Al-Fakhr rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa orang munafik itu mendengar (seruan Rasul), namun tidak memberi manfaat. Menyimak, namun tidak mendapat faedah. Adapun orang beriman al-muhtadi (yang mendapat petunjuk), mereka mendengarkan dan memahaminya, kemudian beramal dengannya. Sehingga hal ini membantah uzur orang munafik yang mendengar, namun tidak memahami apa yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Shafwah Tafasir)Ditambahkannya petunjuk, maksudnya antara lain (Tafsir Qurthubi),Pertama: Allah Ta’ala tambahkan petunjuk (pendapat Rabi’ bin Anas).Kedua: Mereka mengetahui apa yang mereka dengar dan mengamalkan apa yang mereka ketahui (pendapat Adh-Dhahak).Ketiga: Allah Ta’ala tambahkan ilmu agama dan tunduk kepada perintah Nabinya (pendapat Al-Kalbi).Keempat: Allah Ta’ala lapangkan hati mereka atas keimanan yang mereka yakini.Ditambahkannya ketakwaan, maksudnya antara lain (Tafsir Qurthubi),Pertama: Allah Ta’ala hadirkan rasa takut (pendapat Ar-Rabi’).Kedua: Balasan ketakwaan di akhirat kelak (pendapat As-Suddi).Ketiga: Allah Ta’ala beri taufik untuk beramal dengan amalan yang diwajibkan (pendapat Muqatil).Keempat: Allah Ta’ala jelaskan kepada mereka apa yang perlu mereka jauhi (pendapat Ibnu Ziyad dan As-Suddi).Kelima: Meninggalkan mansukh dan beramal dengan an-nasikh (pendapat ‘Athiyah dan Al-Mawardi).Keenam: Meninggalkan kemudahan dan beramal dengan sungguh-sungguh.Demikian. Semoga bermanfaat.Baca juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta Benda***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHAArtikel: Muslim.or.idTags: amal salehberamalilmu agama


Daftar Isi ToggleTujuan ilmu adalah amalAkibat ilmu yang tidak diamalkanJika ilmu diamalkanالحمد لله، والصلاة والسلام على رسوله، نبينا محمد وآله وصحبهIlmu memiliki kedudukan yang mulia dalam agama Islam. Ilmu merupakan cahaya yang menerangi seseorang dalam menjalani kehidupan ini. Dengan ilmu, seseorang menjadi jelas dalam menapaki jalan kebenaran yang mengantarkannya ke surga Allah Ta’ala. Menjadi jelas jalan-jalan kesesatan yang patutnya ia hindari. Seseorang dapat meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat juga karena ilmu. Dan peribadatan kepada Allah Ta’ala tidak akan tegak, kecuali dengan ilmu. Oleh karenanya, Allah Ta’ala menuntut kita mendahulukan ilmu sebelum beramal,فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ ࣖ“Ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu.” (QS Muhammad: 19)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syekh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)Ilmu yang dimaksud dalam hadis di atas adalah ilmu agama, ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala.Demikian pula, tujuan penciptaan langit dan bumi ini adalah agar seseorang dapat mengenal Allah Ta’ala,اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ وَّمِنَ الْاَرْضِ مِثْلَهُنَّۗ يَتَنَزَّلُ الْاَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ەۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ قَدْ اَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ࣖ“Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari (penciptaan) bumi juga serupa. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 12)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berdoa untuk meminta tambahan sesuatu, kecuali ilmu,وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha: 114)Dalil-dali di atas menunjukkan keutamaan ilmu dan keagungannya.Tujuan ilmu adalah amalIlmu yang dipelajari tidak akan bermanfaat jika seseorang tidak mengamalkannya. Tujuan mempelajari ilmu bukan sekedar pengetahuan dan wawasan saja, melainkan amal saleh.Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta jalan yang lurus dan berlindung dari 2 penyimpangan sikap terhadap ilmu. Yang pertama adalah beramal tanpa ilmu. Yang kedua adalah berilmu, namun tidak beramal. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ“(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 7)“Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, maka mereka adalah yang dimurkai, berhak mendapat murka Allah Ta’ala, disebabkan oleh kelalaian mereka dalam mewujudkan tujuan dari ilmu, yaitu amal saleh. Dan barangsiapa yang beramal tanpa ilmu, maka mereka adalah orang yang tersesat dari jalan Allah Ta’ala dan jalan yang lurus.” (Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu, Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 13)Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang rusak dari kalangan para ulama kita, maka pada dirinya ada keserupaan dengan orang Yahudi. Dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita, maka pada dirinya ada keserupaan dengan orang Nasrani.” (Iqtidha Sirathil Mustaqim, dikutip dari Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 14)Orang Yahudi, mereka mengetahui dan mengenal Allah Ta’ala dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, namun tidak mau tunduk dan mengikuti. Sedangkan orang Nasrani adalah orang yang bersemangat dalam beramal, namun mereka tersesat karena tidak membangun amal tersebut di atas ilmu yang haq.Seseorang tidak dapat menegakkan agama, kecuali dengan ilmu dan amal saleh. Karena dengan kedua hal itu, Allah Ta’ala utus Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS. At-Taubah: 33)Al-huda yakni ilmu yang bermanfaat, diinul haq yakni amal saleh. (Tsamaraatul ‘Ilmi Al-‘Amalu Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 11)Sebab kita dimasukkan ke surga bukan sekedar karena ilmu yang kita ketahui, tetapi karena amal saleh,وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَنَّةِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ࣖ“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu penghuni surga. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 82)Allah Ta’ala sebutkan iman dan amal saleh sebagai sebab masuk surga. Firman lainnya,مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)Baca juga: Saudaraku, Inilah Pentingnya Ilmu AgamaAkibat ilmu yang tidak diamalkanDi antara balasan yang diberikan Allah Ta’ala bagi yang tidak mengamalkan ilmu yang telah diamanahkan kepada seseorang adalah Allah Ta’ala hilangkan keberkahan dan Allah Ta’ala jadikan hatinya keras tidak dapat menerima hidayah. Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka, kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Maidah: 13)“Disebabkan oleh pelanggaran janji yang mereka (bani Israil) lakukan, mereka dilaknat”, yakni dijauhkan dari kebenaran dan petunjuk. “Hati mereka menjadi keras”, maknanya yaitu tidak mampu mengambil pelajaran dari peringatan. وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ  maknanya, yaitu mereka meninggalkan beramal atas pesan dan peringatan  yang telah diberikan.” (Tafsir Ibnu Katsir)“Melupakan janji kepada Allah Ta’ala yang telah diambil oleh para Nabi atas mereka untuk beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Al-Qurthubi)Ayat ini menunjukkan bahwa meninggalkan amal akan mendatangkan laknat dari Allah Ta’ala. Selain itu, hati juga akan menjadi keras, tidak mampu menerima peringatan dan nasihat. Ketika hati keras dan tidak mendapat petunjuk, maka akan semakin menjauhkan seseorang dari Allah Ta’ala. Dan itu merupakan seburuk-buruk balasan di dunia.Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ لِمَ تُؤْذُوْنَنِيْ وَقَدْ تَّعْلَمُوْنَ اَنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْۗ فَلَمَّا زَاغُوْٓا اَزَاغَ اللّٰهُ قُلُوْبَهُمْۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Mengapa kamu menyakitiku, padahal kamu sungguh mengetahui bahwa sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu?’ Maka, ketika mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. As-Saff: 5)Jika ilmu diamalkanAllah Ta’ala akan menambahkan petunjuk bagi yang mengamalkan ilmunya. Dan Allah Ta’ala juga akan memberikan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَّاٰتٰىهُمْ تَقْوٰىهُمْ“Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahi ketakwaan mereka.” (QS. Muhammad: 17)“Orang yang mendapat petunjuk adalah orang yang Allah Ta’ala anugerahi kepada mereka untuk mengikuti petunjuk. Hati mereka lapang dengan keimanan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mereka menjadi orang yang senantiasa mendengarkan (petunjuk) Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Ath-Thabari)“Maka, Allah akan زَادَهُمْ هُدًى وَّاٰتٰىهُمْ تَقْوٰىهُمْ yakni tambahkan keimanan atas iman mereka. Allah Ta’ala berikan ketakwaan kepada para muhtadin (orang yang mengikuti petunjuk).” (Tafsir Ath-Thabari)Ayat ini berkenaan dengan orang munafik yang disebutkan pada surah Muhammad ayat 16, di mana kaum munafik tersebut hadir dalam khotbah-khotbah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di hari Jumat. Namun, ketika mereka keluar dari majelis tersebut, mereka bertanya kepada para sahabat seperti Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Apa yang telah dikatakan Muhammad?” Mereka adalah orang yang mendengar, namun tidak dapat memahami. Hati mereka telah ditutup sehingga tidak mampu memahaminya.Adapun orang beriman dan bertakwa, Allah Ta’ala tambahkan ketakwaan dan Allah Ta’ala ilhamkan petunjuk ke jalan yang lurus.Imam Al-Fakhr rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa orang munafik itu mendengar (seruan Rasul), namun tidak memberi manfaat. Menyimak, namun tidak mendapat faedah. Adapun orang beriman al-muhtadi (yang mendapat petunjuk), mereka mendengarkan dan memahaminya, kemudian beramal dengannya. Sehingga hal ini membantah uzur orang munafik yang mendengar, namun tidak memahami apa yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Shafwah Tafasir)Ditambahkannya petunjuk, maksudnya antara lain (Tafsir Qurthubi),Pertama: Allah Ta’ala tambahkan petunjuk (pendapat Rabi’ bin Anas).Kedua: Mereka mengetahui apa yang mereka dengar dan mengamalkan apa yang mereka ketahui (pendapat Adh-Dhahak).Ketiga: Allah Ta’ala tambahkan ilmu agama dan tunduk kepada perintah Nabinya (pendapat Al-Kalbi).Keempat: Allah Ta’ala lapangkan hati mereka atas keimanan yang mereka yakini.Ditambahkannya ketakwaan, maksudnya antara lain (Tafsir Qurthubi),Pertama: Allah Ta’ala hadirkan rasa takut (pendapat Ar-Rabi’).Kedua: Balasan ketakwaan di akhirat kelak (pendapat As-Suddi).Ketiga: Allah Ta’ala beri taufik untuk beramal dengan amalan yang diwajibkan (pendapat Muqatil).Keempat: Allah Ta’ala jelaskan kepada mereka apa yang perlu mereka jauhi (pendapat Ibnu Ziyad dan As-Suddi).Kelima: Meninggalkan mansukh dan beramal dengan an-nasikh (pendapat ‘Athiyah dan Al-Mawardi).Keenam: Meninggalkan kemudahan dan beramal dengan sungguh-sungguh.Demikian. Semoga bermanfaat.Baca juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta Benda***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHAArtikel: Muslim.or.idTags: amal salehberamalilmu agama

Begini Cara Menghadapi Istri yang Sedang Marah – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Imam Ibnul Jauzi —semoga Allah Merahmatinya— berkata,“Saat Anda dapati teman Anda sudah marahdan mulai berkata yang tidak pantas,maka tidak seyogianya Anda menanggapi serius ucapannyadan jangan menghukumnya karena hal itu. Sebab, kondisinya seperti kondisi orang yang mabukyang tidak tahu apa yang dia ucapkan,justru Anda harus bersabar dengan amarahnya tersebut, …” Saudara-saudara, orang marah itu bahkan menyalahkan dirinya sendirikarena marah, dia menuduh dirinya dengan apa yang tidak dia lakukan.Sebagian orang, bagaimana jika sedang marah dengan istrinya? Sang suami marah kepada istrinya, lalu istrinya berkata, “Ya! Aku begini begitu!”Lalu suaminya menghukumnya karena ucapannya itu.Sang suami berkata, “Kamu sendiri kan yang berkata waktu itu bahwa kamu begitu!” Orang marah itu tidak menyadari apa yang dia ucapkan,dan asal bicara saat marah.Imam Ibnul Jauzi mengatakan, “Sebab, kondisinya seperti kondisi orang yang mabuk,yang tidak tahu apa yang dia ucapkan,justru Anda harus bersabar dengan amarahnya tersebut. Tidak usah menanggapi amarahnya,karena setan telah menguasainya,dan emosinya telah meledak,dan akalnya sudah tertutup. Saat Anda terbawa perasaan menanggapinya,atau membalas apa yang dia lakukan,maka Anda seperti orang waras yang menanggapi orang gila,atau seperti orang sadar yang memaki orang pingsan. Jadi, Anda yang berdosa.”Adapun dia tidak berdosa,karena sudah seperti orang pingsan.Beliau berkata, “Malah Anda harus melihatnya dengan kasih sayangdan perlahan berusaha mengubah keadaan dirinya. Ketahuilah bahwa jika dia sudah sadar,dia akan menyesali apa yang terjadidan menyadari betapa utamanya kesabaran Anda.” Orang yang sedang marah akan meminta apa yang tidak dia inginkan.Istri ketika marah mungkin sajamengatakan, “Ceraikan aku!Kalau kamu lelaki, ceraikan aku!” Jika suaminya sabar dan tenang serta tidak berbuat apa pun,saat marahnya reda, istrinya akan berterima kasih kepadanya atas sikapnya itu. Namun jika dia benar menceraikannya,maka saat itu juga dia telah terceraikan.Barulah saat dia menyadarinya,dia mulai menangis,berharap, dan mencari. Itulah sebabnya beliau—semoga Allah Merahmatinya— mengatakan,Ketahuilah bahwa jika dia sudah sadar,dia akan menyesali apa yang terjadidan menyadari betapa utamanya kesabaran Anda. Ketika Anda mendengar perkataan apa pun darinya,maka pastikan jawaban Anda adalah perkataan yang baik,karena itu sangat ampuh dalam menahan lisannya.” Ini juga salah satu cara meredam amarah,balas keburukan dengan kebaikan.Ini akan membuatnya tenang. Aku akhiri prinsip ini dengan sebuah perkataan indahyang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr dari Umar bin Abdul Aziz.Ibnu Abdil Barr berkata bahwa Umar bin Abdul Aziz mengatakan, “Sifat yang paling Allah ʿAzza wa Jalla Cintai ada empat;(1) Sifat moderat ketika benci—atau berkata: ketika cinta—(2) sifat tenang ketika marah,(3) sifat lembut kepada hamba-hamba Allah dalam setiap kondisi,(4) dan sifat pemaaf ketika mampu (membalas).” “Sifat moderat ketika benci, …”artinya ketika seseorang merasa berang,ucapannya jangan menzalimi,perkataannya jangan dilebih-lebihkan,dan omongannya tidak usah ditambah-tambahi,atau juga (moderat) ketika cinta, Jangan berlebihan dalam cinta dan kecondongannya.Terkadang di menjanjikan hal-hal yang tidak bisa dia lakukan.Sebagian lelaki, ketika masih di awal-awal masa pernikahankarena cinta dia membebani diri dengan perkara di luar kemampuannya. “Aku akan berbuat ini untukmu,berbuat ini untukmu, dan berbuat ini untukmu.”Dia menjanjikannya ini, ini, dan ini,kemudian dilanggar, karena tidak mampu.Jadi, moderat saat cinta itu terpuji. Bahkan dalam pertemanan, sebagian orangketika akrab pertama kali dengan seseorang,Anda lihat saat temannya pergi, “Makanlah sebentar di rumah,”dia selalu keluar bersamanya,dan terkadang mengatakan sesuatu yang tidak semestinya dia katakan kepadanya.Moderat (bersikap pertengahan) saat mencintai atau membenci itu baik. ==== يَقُولُ الْإِمَامُ ابْنُ الْجَوْزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ مَتَى رَأَيْتَ صَاحِبَكَ قَدْ غَضِبَ وَأَخَذَ يَتَكَلَّمُ بِمَا لَا يَصْلُحُ فَلَا يَنْبَغِي أَنْ تَعْقِدَ عَلَى مَا يَقُولُهُ خُنْصُرًا وَلَا أَنْ تُؤَاخِذَهُ بِهِ فَإِنَّ حَالَهُ حَالُ السَّكْرَانِ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ بَلِ اصْبِرْ لِفَوْرَتِهِ يَا إِخْوَانُ الْغَضْبَانُ حَتَّى يَتَّهِمَ بِنَفْسِهِ مِنْ غَضَبِهِ يَرْمِي نَفْسَهُ بِمَا لَيْسَ فِيهِ وَبَعْضُ النَّاسِ مَاذَا إِذَا تَغَاضَبَ مَعَ زَوْجَتِهِ؟ فَغَضِبَ عَلَيْهَا قَالَ… وَقَالَتْ لَهُ: نَعَمْ أَنَا كَذَا آخَذَهَا بِهَذَا بِمَا قَالَتْ وَقَالَ: أَنْتِ فِي الْيَوْمِ الْفُلَانِيِّ قُلْتِ كَذَا الْغَضْبَانُ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ وَيَتَجَارَى عِنْدَ الْغَضَبِ بِمَا لَا يَعْتَقِدُ يَقُولُ فَإِنَّ حَالَهُ حَالُ السَّكْرَانِ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ بَلِ اصْبِرْ لِفَوْرَتِهِ وَلَا تُعَوِّلْ عَلَيْهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ غَلَبَهُ وَالطَّبْعَ قَدْ هَاجَ وَالْعَقْلَ قَدِ اسْتَتَرَ وَمَتَى أَخَذْتَ فِي نَفْسِكَ عَلَيْهِ أَوْ أَجَبْتَهُ بِمُقْتَضَى فِعْلِهِ كُنْتَ كَعَاقِلٍ وَاجَهَ مَجْنُونًا أَوْ كَمُفِيقٍ عَاتَبَ مُغْمَى عَلَيْهِ فَالذَّنْبُ لَكَ أَمَّا هُوَ مَا لَهُ ذَنْبٌ هُوَ أَصْبَحَ مِثْلَ الْمُغْمَى عَلَيْهِ قَالَ: بَلِ انْظُرْ بِعَيْنِ الرَّحْمَةِ وَتَلَمَّحْ تَصرِيفَ الْقَدَرِ لَهُ وَاعْلَمْ أَنَّهُ إِذَا انْتَبَهَ نَدِمَ عَلَى مَا جَرَى وَعَرَفَ لَكَ فَضْلَ الصَّبْرِ إِنْسَانٌ وَهُوَ غَضْبَانُ يَطْلُبُ مَا لَا يُرِيدُ الْمَرْأَةُ رُبَّمَا إِذَا غَضَبَتْ قَالَتْ: طَلِّقْنِي إِنْ كُنْتَ رَجُلًا طَلِّقْنِي إِذَا الرَّجُلُ صَبَرَ وَاسْتَكَنَ وَمَا فَعَلَ شَيْئًا إِذَا ذَهَبَ الْغَضَبُ تَشْكُرُهُ عَلَى مَا فَعَلَ أَمَّا إِذَا طَلَّقَهَا وَكَانَ فِي حَالٍ يَقَعُ مِنْهَا الطَّلَاقُ فَأَينَمَا أَنْ تُدْرِكَ حَتَّى تَبْدَأَ تَبْكِي وَتَتَرَجَّى وَتَبْحَثُ لِذَلِكَ يَقُولُ رَحِمَهُ الله وَاعْلَمْ أَنَّهُ إِذَا انْتَبَهَ نَدِمَ عَلَى مَا جَرَى وَعَرَفَ لَكَ فَضْلَ الصَّبْرِ وَمَتَى سَمِعْتَ مِنْهُ كَلِمَةً فَاجْعَلْ جَوَابَهَا كَلِمَةً جَمِيلَةً فَهِيَ أَقْوَى فِي كَفِّ لِسَانِهِ وَهَذَا أَيْضًا مِمَّا يُطْفَأُ بِهِ الْغَضَبُ قَابِلِ الْقُبْحَ بِالْحُسْنِ وَهَذَا يَجْعَلُهُ يَهْدَأُ أَخْتِمُ هَذَا الْأَصْلَ بِكَلَامٍ جَمِيلٍ ذَكَرَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ قَالَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَحَبُّ الْأَشْيَاءِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَرْبَعَةٌ الْقَصْدُ عِنْدَ الْحِدَّةِ أَوْ قَالَ الْجِدَّةِ وَالْحِلْمُ عِنْدَ الْغَضَبِ وَالرِّفْقُ بِعِبَادِ اللهِ فِي كُلِّ حَالٍ وَالْعَفْوُ عِنْدَ الْقُدْرَةِ الْقَصْدُ عِنْدَ الْحِدَّةِ يَعْنِي إِذَا احْتَدَّ الْإِنْسَانُ لَا يَظْلِمُ فِي كَلَامِهِ وَلَا يَغْلُو فِي كَلَامِهِ وَلَا يَزِيدُ فِي كَلَامِهِ أَوْ عِنْدَ الْجِدَّةِ لَا يَغْلُو فِي حُبِّهِ وَمَيْلِهِ وَقَدْ يَعِدُ بِأَشْيَاءَ مَا يَسْتَطِيعُهَا بَعْضُ الشَّبَابِ إِذَا تَزَوَّجَ أَوَّلَ مَا يَتَزَوَّجُ مَعَ الْجِدَّةِ يُحَمِّلُ نَفْسَهُ مَا لَا يُطِيقُ أَنَا سَأَفْعَلُ لَكِ سَأَفْعَلُ لَكِ سَأَفْعَلُ لَكِ وَيَعُدُهَا وَيَعُدُهَا وَيَعُدُهَا ثُمَّ هُوَ يَتَوَرَّطُ مَا يَسْتَطِيعُ فَالْقَصْدُ عِنْدَ الْجِدَّةِ مَحْمُودٌ حَتَّى بَعْضِ النَّاسِ حَتَّى فِي صُحْبَةٍ إِذَا صَاحَبَ الْإِنْسَانُ أَوَّلَ مَرَّةٍ تَجِدُهُ يَذْهَبُ لَوْ كُلْ شُوِيَّ عِنْدَ الْبَيْتِ وَيَخْرُجُ مَعَهُ دَائِمًا وَرُبَّمَا قَالَ لَهُ كَلَامًا لَا يَنْبَغِي أَنْ يَقُولَهُ لَهُ فَالْقَصْدُ عِنْدَ الْجِدَّةِ أَوْ عِنْدَ الْحِدَّةِ مَحْمُودٌ

Begini Cara Menghadapi Istri yang Sedang Marah – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Imam Ibnul Jauzi —semoga Allah Merahmatinya— berkata,“Saat Anda dapati teman Anda sudah marahdan mulai berkata yang tidak pantas,maka tidak seyogianya Anda menanggapi serius ucapannyadan jangan menghukumnya karena hal itu. Sebab, kondisinya seperti kondisi orang yang mabukyang tidak tahu apa yang dia ucapkan,justru Anda harus bersabar dengan amarahnya tersebut, …” Saudara-saudara, orang marah itu bahkan menyalahkan dirinya sendirikarena marah, dia menuduh dirinya dengan apa yang tidak dia lakukan.Sebagian orang, bagaimana jika sedang marah dengan istrinya? Sang suami marah kepada istrinya, lalu istrinya berkata, “Ya! Aku begini begitu!”Lalu suaminya menghukumnya karena ucapannya itu.Sang suami berkata, “Kamu sendiri kan yang berkata waktu itu bahwa kamu begitu!” Orang marah itu tidak menyadari apa yang dia ucapkan,dan asal bicara saat marah.Imam Ibnul Jauzi mengatakan, “Sebab, kondisinya seperti kondisi orang yang mabuk,yang tidak tahu apa yang dia ucapkan,justru Anda harus bersabar dengan amarahnya tersebut. Tidak usah menanggapi amarahnya,karena setan telah menguasainya,dan emosinya telah meledak,dan akalnya sudah tertutup. Saat Anda terbawa perasaan menanggapinya,atau membalas apa yang dia lakukan,maka Anda seperti orang waras yang menanggapi orang gila,atau seperti orang sadar yang memaki orang pingsan. Jadi, Anda yang berdosa.”Adapun dia tidak berdosa,karena sudah seperti orang pingsan.Beliau berkata, “Malah Anda harus melihatnya dengan kasih sayangdan perlahan berusaha mengubah keadaan dirinya. Ketahuilah bahwa jika dia sudah sadar,dia akan menyesali apa yang terjadidan menyadari betapa utamanya kesabaran Anda.” Orang yang sedang marah akan meminta apa yang tidak dia inginkan.Istri ketika marah mungkin sajamengatakan, “Ceraikan aku!Kalau kamu lelaki, ceraikan aku!” Jika suaminya sabar dan tenang serta tidak berbuat apa pun,saat marahnya reda, istrinya akan berterima kasih kepadanya atas sikapnya itu. Namun jika dia benar menceraikannya,maka saat itu juga dia telah terceraikan.Barulah saat dia menyadarinya,dia mulai menangis,berharap, dan mencari. Itulah sebabnya beliau—semoga Allah Merahmatinya— mengatakan,Ketahuilah bahwa jika dia sudah sadar,dia akan menyesali apa yang terjadidan menyadari betapa utamanya kesabaran Anda. Ketika Anda mendengar perkataan apa pun darinya,maka pastikan jawaban Anda adalah perkataan yang baik,karena itu sangat ampuh dalam menahan lisannya.” Ini juga salah satu cara meredam amarah,balas keburukan dengan kebaikan.Ini akan membuatnya tenang. Aku akhiri prinsip ini dengan sebuah perkataan indahyang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr dari Umar bin Abdul Aziz.Ibnu Abdil Barr berkata bahwa Umar bin Abdul Aziz mengatakan, “Sifat yang paling Allah ʿAzza wa Jalla Cintai ada empat;(1) Sifat moderat ketika benci—atau berkata: ketika cinta—(2) sifat tenang ketika marah,(3) sifat lembut kepada hamba-hamba Allah dalam setiap kondisi,(4) dan sifat pemaaf ketika mampu (membalas).” “Sifat moderat ketika benci, …”artinya ketika seseorang merasa berang,ucapannya jangan menzalimi,perkataannya jangan dilebih-lebihkan,dan omongannya tidak usah ditambah-tambahi,atau juga (moderat) ketika cinta, Jangan berlebihan dalam cinta dan kecondongannya.Terkadang di menjanjikan hal-hal yang tidak bisa dia lakukan.Sebagian lelaki, ketika masih di awal-awal masa pernikahankarena cinta dia membebani diri dengan perkara di luar kemampuannya. “Aku akan berbuat ini untukmu,berbuat ini untukmu, dan berbuat ini untukmu.”Dia menjanjikannya ini, ini, dan ini,kemudian dilanggar, karena tidak mampu.Jadi, moderat saat cinta itu terpuji. Bahkan dalam pertemanan, sebagian orangketika akrab pertama kali dengan seseorang,Anda lihat saat temannya pergi, “Makanlah sebentar di rumah,”dia selalu keluar bersamanya,dan terkadang mengatakan sesuatu yang tidak semestinya dia katakan kepadanya.Moderat (bersikap pertengahan) saat mencintai atau membenci itu baik. ==== يَقُولُ الْإِمَامُ ابْنُ الْجَوْزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ مَتَى رَأَيْتَ صَاحِبَكَ قَدْ غَضِبَ وَأَخَذَ يَتَكَلَّمُ بِمَا لَا يَصْلُحُ فَلَا يَنْبَغِي أَنْ تَعْقِدَ عَلَى مَا يَقُولُهُ خُنْصُرًا وَلَا أَنْ تُؤَاخِذَهُ بِهِ فَإِنَّ حَالَهُ حَالُ السَّكْرَانِ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ بَلِ اصْبِرْ لِفَوْرَتِهِ يَا إِخْوَانُ الْغَضْبَانُ حَتَّى يَتَّهِمَ بِنَفْسِهِ مِنْ غَضَبِهِ يَرْمِي نَفْسَهُ بِمَا لَيْسَ فِيهِ وَبَعْضُ النَّاسِ مَاذَا إِذَا تَغَاضَبَ مَعَ زَوْجَتِهِ؟ فَغَضِبَ عَلَيْهَا قَالَ… وَقَالَتْ لَهُ: نَعَمْ أَنَا كَذَا آخَذَهَا بِهَذَا بِمَا قَالَتْ وَقَالَ: أَنْتِ فِي الْيَوْمِ الْفُلَانِيِّ قُلْتِ كَذَا الْغَضْبَانُ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ وَيَتَجَارَى عِنْدَ الْغَضَبِ بِمَا لَا يَعْتَقِدُ يَقُولُ فَإِنَّ حَالَهُ حَالُ السَّكْرَانِ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ بَلِ اصْبِرْ لِفَوْرَتِهِ وَلَا تُعَوِّلْ عَلَيْهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ غَلَبَهُ وَالطَّبْعَ قَدْ هَاجَ وَالْعَقْلَ قَدِ اسْتَتَرَ وَمَتَى أَخَذْتَ فِي نَفْسِكَ عَلَيْهِ أَوْ أَجَبْتَهُ بِمُقْتَضَى فِعْلِهِ كُنْتَ كَعَاقِلٍ وَاجَهَ مَجْنُونًا أَوْ كَمُفِيقٍ عَاتَبَ مُغْمَى عَلَيْهِ فَالذَّنْبُ لَكَ أَمَّا هُوَ مَا لَهُ ذَنْبٌ هُوَ أَصْبَحَ مِثْلَ الْمُغْمَى عَلَيْهِ قَالَ: بَلِ انْظُرْ بِعَيْنِ الرَّحْمَةِ وَتَلَمَّحْ تَصرِيفَ الْقَدَرِ لَهُ وَاعْلَمْ أَنَّهُ إِذَا انْتَبَهَ نَدِمَ عَلَى مَا جَرَى وَعَرَفَ لَكَ فَضْلَ الصَّبْرِ إِنْسَانٌ وَهُوَ غَضْبَانُ يَطْلُبُ مَا لَا يُرِيدُ الْمَرْأَةُ رُبَّمَا إِذَا غَضَبَتْ قَالَتْ: طَلِّقْنِي إِنْ كُنْتَ رَجُلًا طَلِّقْنِي إِذَا الرَّجُلُ صَبَرَ وَاسْتَكَنَ وَمَا فَعَلَ شَيْئًا إِذَا ذَهَبَ الْغَضَبُ تَشْكُرُهُ عَلَى مَا فَعَلَ أَمَّا إِذَا طَلَّقَهَا وَكَانَ فِي حَالٍ يَقَعُ مِنْهَا الطَّلَاقُ فَأَينَمَا أَنْ تُدْرِكَ حَتَّى تَبْدَأَ تَبْكِي وَتَتَرَجَّى وَتَبْحَثُ لِذَلِكَ يَقُولُ رَحِمَهُ الله وَاعْلَمْ أَنَّهُ إِذَا انْتَبَهَ نَدِمَ عَلَى مَا جَرَى وَعَرَفَ لَكَ فَضْلَ الصَّبْرِ وَمَتَى سَمِعْتَ مِنْهُ كَلِمَةً فَاجْعَلْ جَوَابَهَا كَلِمَةً جَمِيلَةً فَهِيَ أَقْوَى فِي كَفِّ لِسَانِهِ وَهَذَا أَيْضًا مِمَّا يُطْفَأُ بِهِ الْغَضَبُ قَابِلِ الْقُبْحَ بِالْحُسْنِ وَهَذَا يَجْعَلُهُ يَهْدَأُ أَخْتِمُ هَذَا الْأَصْلَ بِكَلَامٍ جَمِيلٍ ذَكَرَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ قَالَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَحَبُّ الْأَشْيَاءِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَرْبَعَةٌ الْقَصْدُ عِنْدَ الْحِدَّةِ أَوْ قَالَ الْجِدَّةِ وَالْحِلْمُ عِنْدَ الْغَضَبِ وَالرِّفْقُ بِعِبَادِ اللهِ فِي كُلِّ حَالٍ وَالْعَفْوُ عِنْدَ الْقُدْرَةِ الْقَصْدُ عِنْدَ الْحِدَّةِ يَعْنِي إِذَا احْتَدَّ الْإِنْسَانُ لَا يَظْلِمُ فِي كَلَامِهِ وَلَا يَغْلُو فِي كَلَامِهِ وَلَا يَزِيدُ فِي كَلَامِهِ أَوْ عِنْدَ الْجِدَّةِ لَا يَغْلُو فِي حُبِّهِ وَمَيْلِهِ وَقَدْ يَعِدُ بِأَشْيَاءَ مَا يَسْتَطِيعُهَا بَعْضُ الشَّبَابِ إِذَا تَزَوَّجَ أَوَّلَ مَا يَتَزَوَّجُ مَعَ الْجِدَّةِ يُحَمِّلُ نَفْسَهُ مَا لَا يُطِيقُ أَنَا سَأَفْعَلُ لَكِ سَأَفْعَلُ لَكِ سَأَفْعَلُ لَكِ وَيَعُدُهَا وَيَعُدُهَا وَيَعُدُهَا ثُمَّ هُوَ يَتَوَرَّطُ مَا يَسْتَطِيعُ فَالْقَصْدُ عِنْدَ الْجِدَّةِ مَحْمُودٌ حَتَّى بَعْضِ النَّاسِ حَتَّى فِي صُحْبَةٍ إِذَا صَاحَبَ الْإِنْسَانُ أَوَّلَ مَرَّةٍ تَجِدُهُ يَذْهَبُ لَوْ كُلْ شُوِيَّ عِنْدَ الْبَيْتِ وَيَخْرُجُ مَعَهُ دَائِمًا وَرُبَّمَا قَالَ لَهُ كَلَامًا لَا يَنْبَغِي أَنْ يَقُولَهُ لَهُ فَالْقَصْدُ عِنْدَ الْجِدَّةِ أَوْ عِنْدَ الْحِدَّةِ مَحْمُودٌ
Imam Ibnul Jauzi —semoga Allah Merahmatinya— berkata,“Saat Anda dapati teman Anda sudah marahdan mulai berkata yang tidak pantas,maka tidak seyogianya Anda menanggapi serius ucapannyadan jangan menghukumnya karena hal itu. Sebab, kondisinya seperti kondisi orang yang mabukyang tidak tahu apa yang dia ucapkan,justru Anda harus bersabar dengan amarahnya tersebut, …” Saudara-saudara, orang marah itu bahkan menyalahkan dirinya sendirikarena marah, dia menuduh dirinya dengan apa yang tidak dia lakukan.Sebagian orang, bagaimana jika sedang marah dengan istrinya? Sang suami marah kepada istrinya, lalu istrinya berkata, “Ya! Aku begini begitu!”Lalu suaminya menghukumnya karena ucapannya itu.Sang suami berkata, “Kamu sendiri kan yang berkata waktu itu bahwa kamu begitu!” Orang marah itu tidak menyadari apa yang dia ucapkan,dan asal bicara saat marah.Imam Ibnul Jauzi mengatakan, “Sebab, kondisinya seperti kondisi orang yang mabuk,yang tidak tahu apa yang dia ucapkan,justru Anda harus bersabar dengan amarahnya tersebut. Tidak usah menanggapi amarahnya,karena setan telah menguasainya,dan emosinya telah meledak,dan akalnya sudah tertutup. Saat Anda terbawa perasaan menanggapinya,atau membalas apa yang dia lakukan,maka Anda seperti orang waras yang menanggapi orang gila,atau seperti orang sadar yang memaki orang pingsan. Jadi, Anda yang berdosa.”Adapun dia tidak berdosa,karena sudah seperti orang pingsan.Beliau berkata, “Malah Anda harus melihatnya dengan kasih sayangdan perlahan berusaha mengubah keadaan dirinya. Ketahuilah bahwa jika dia sudah sadar,dia akan menyesali apa yang terjadidan menyadari betapa utamanya kesabaran Anda.” Orang yang sedang marah akan meminta apa yang tidak dia inginkan.Istri ketika marah mungkin sajamengatakan, “Ceraikan aku!Kalau kamu lelaki, ceraikan aku!” Jika suaminya sabar dan tenang serta tidak berbuat apa pun,saat marahnya reda, istrinya akan berterima kasih kepadanya atas sikapnya itu. Namun jika dia benar menceraikannya,maka saat itu juga dia telah terceraikan.Barulah saat dia menyadarinya,dia mulai menangis,berharap, dan mencari. Itulah sebabnya beliau—semoga Allah Merahmatinya— mengatakan,Ketahuilah bahwa jika dia sudah sadar,dia akan menyesali apa yang terjadidan menyadari betapa utamanya kesabaran Anda. Ketika Anda mendengar perkataan apa pun darinya,maka pastikan jawaban Anda adalah perkataan yang baik,karena itu sangat ampuh dalam menahan lisannya.” Ini juga salah satu cara meredam amarah,balas keburukan dengan kebaikan.Ini akan membuatnya tenang. Aku akhiri prinsip ini dengan sebuah perkataan indahyang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr dari Umar bin Abdul Aziz.Ibnu Abdil Barr berkata bahwa Umar bin Abdul Aziz mengatakan, “Sifat yang paling Allah ʿAzza wa Jalla Cintai ada empat;(1) Sifat moderat ketika benci—atau berkata: ketika cinta—(2) sifat tenang ketika marah,(3) sifat lembut kepada hamba-hamba Allah dalam setiap kondisi,(4) dan sifat pemaaf ketika mampu (membalas).” “Sifat moderat ketika benci, …”artinya ketika seseorang merasa berang,ucapannya jangan menzalimi,perkataannya jangan dilebih-lebihkan,dan omongannya tidak usah ditambah-tambahi,atau juga (moderat) ketika cinta, Jangan berlebihan dalam cinta dan kecondongannya.Terkadang di menjanjikan hal-hal yang tidak bisa dia lakukan.Sebagian lelaki, ketika masih di awal-awal masa pernikahankarena cinta dia membebani diri dengan perkara di luar kemampuannya. “Aku akan berbuat ini untukmu,berbuat ini untukmu, dan berbuat ini untukmu.”Dia menjanjikannya ini, ini, dan ini,kemudian dilanggar, karena tidak mampu.Jadi, moderat saat cinta itu terpuji. Bahkan dalam pertemanan, sebagian orangketika akrab pertama kali dengan seseorang,Anda lihat saat temannya pergi, “Makanlah sebentar di rumah,”dia selalu keluar bersamanya,dan terkadang mengatakan sesuatu yang tidak semestinya dia katakan kepadanya.Moderat (bersikap pertengahan) saat mencintai atau membenci itu baik. ==== يَقُولُ الْإِمَامُ ابْنُ الْجَوْزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ مَتَى رَأَيْتَ صَاحِبَكَ قَدْ غَضِبَ وَأَخَذَ يَتَكَلَّمُ بِمَا لَا يَصْلُحُ فَلَا يَنْبَغِي أَنْ تَعْقِدَ عَلَى مَا يَقُولُهُ خُنْصُرًا وَلَا أَنْ تُؤَاخِذَهُ بِهِ فَإِنَّ حَالَهُ حَالُ السَّكْرَانِ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ بَلِ اصْبِرْ لِفَوْرَتِهِ يَا إِخْوَانُ الْغَضْبَانُ حَتَّى يَتَّهِمَ بِنَفْسِهِ مِنْ غَضَبِهِ يَرْمِي نَفْسَهُ بِمَا لَيْسَ فِيهِ وَبَعْضُ النَّاسِ مَاذَا إِذَا تَغَاضَبَ مَعَ زَوْجَتِهِ؟ فَغَضِبَ عَلَيْهَا قَالَ… وَقَالَتْ لَهُ: نَعَمْ أَنَا كَذَا آخَذَهَا بِهَذَا بِمَا قَالَتْ وَقَالَ: أَنْتِ فِي الْيَوْمِ الْفُلَانِيِّ قُلْتِ كَذَا الْغَضْبَانُ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ وَيَتَجَارَى عِنْدَ الْغَضَبِ بِمَا لَا يَعْتَقِدُ يَقُولُ فَإِنَّ حَالَهُ حَالُ السَّكْرَانِ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ بَلِ اصْبِرْ لِفَوْرَتِهِ وَلَا تُعَوِّلْ عَلَيْهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ غَلَبَهُ وَالطَّبْعَ قَدْ هَاجَ وَالْعَقْلَ قَدِ اسْتَتَرَ وَمَتَى أَخَذْتَ فِي نَفْسِكَ عَلَيْهِ أَوْ أَجَبْتَهُ بِمُقْتَضَى فِعْلِهِ كُنْتَ كَعَاقِلٍ وَاجَهَ مَجْنُونًا أَوْ كَمُفِيقٍ عَاتَبَ مُغْمَى عَلَيْهِ فَالذَّنْبُ لَكَ أَمَّا هُوَ مَا لَهُ ذَنْبٌ هُوَ أَصْبَحَ مِثْلَ الْمُغْمَى عَلَيْهِ قَالَ: بَلِ انْظُرْ بِعَيْنِ الرَّحْمَةِ وَتَلَمَّحْ تَصرِيفَ الْقَدَرِ لَهُ وَاعْلَمْ أَنَّهُ إِذَا انْتَبَهَ نَدِمَ عَلَى مَا جَرَى وَعَرَفَ لَكَ فَضْلَ الصَّبْرِ إِنْسَانٌ وَهُوَ غَضْبَانُ يَطْلُبُ مَا لَا يُرِيدُ الْمَرْأَةُ رُبَّمَا إِذَا غَضَبَتْ قَالَتْ: طَلِّقْنِي إِنْ كُنْتَ رَجُلًا طَلِّقْنِي إِذَا الرَّجُلُ صَبَرَ وَاسْتَكَنَ وَمَا فَعَلَ شَيْئًا إِذَا ذَهَبَ الْغَضَبُ تَشْكُرُهُ عَلَى مَا فَعَلَ أَمَّا إِذَا طَلَّقَهَا وَكَانَ فِي حَالٍ يَقَعُ مِنْهَا الطَّلَاقُ فَأَينَمَا أَنْ تُدْرِكَ حَتَّى تَبْدَأَ تَبْكِي وَتَتَرَجَّى وَتَبْحَثُ لِذَلِكَ يَقُولُ رَحِمَهُ الله وَاعْلَمْ أَنَّهُ إِذَا انْتَبَهَ نَدِمَ عَلَى مَا جَرَى وَعَرَفَ لَكَ فَضْلَ الصَّبْرِ وَمَتَى سَمِعْتَ مِنْهُ كَلِمَةً فَاجْعَلْ جَوَابَهَا كَلِمَةً جَمِيلَةً فَهِيَ أَقْوَى فِي كَفِّ لِسَانِهِ وَهَذَا أَيْضًا مِمَّا يُطْفَأُ بِهِ الْغَضَبُ قَابِلِ الْقُبْحَ بِالْحُسْنِ وَهَذَا يَجْعَلُهُ يَهْدَأُ أَخْتِمُ هَذَا الْأَصْلَ بِكَلَامٍ جَمِيلٍ ذَكَرَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ قَالَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَحَبُّ الْأَشْيَاءِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَرْبَعَةٌ الْقَصْدُ عِنْدَ الْحِدَّةِ أَوْ قَالَ الْجِدَّةِ وَالْحِلْمُ عِنْدَ الْغَضَبِ وَالرِّفْقُ بِعِبَادِ اللهِ فِي كُلِّ حَالٍ وَالْعَفْوُ عِنْدَ الْقُدْرَةِ الْقَصْدُ عِنْدَ الْحِدَّةِ يَعْنِي إِذَا احْتَدَّ الْإِنْسَانُ لَا يَظْلِمُ فِي كَلَامِهِ وَلَا يَغْلُو فِي كَلَامِهِ وَلَا يَزِيدُ فِي كَلَامِهِ أَوْ عِنْدَ الْجِدَّةِ لَا يَغْلُو فِي حُبِّهِ وَمَيْلِهِ وَقَدْ يَعِدُ بِأَشْيَاءَ مَا يَسْتَطِيعُهَا بَعْضُ الشَّبَابِ إِذَا تَزَوَّجَ أَوَّلَ مَا يَتَزَوَّجُ مَعَ الْجِدَّةِ يُحَمِّلُ نَفْسَهُ مَا لَا يُطِيقُ أَنَا سَأَفْعَلُ لَكِ سَأَفْعَلُ لَكِ سَأَفْعَلُ لَكِ وَيَعُدُهَا وَيَعُدُهَا وَيَعُدُهَا ثُمَّ هُوَ يَتَوَرَّطُ مَا يَسْتَطِيعُ فَالْقَصْدُ عِنْدَ الْجِدَّةِ مَحْمُودٌ حَتَّى بَعْضِ النَّاسِ حَتَّى فِي صُحْبَةٍ إِذَا صَاحَبَ الْإِنْسَانُ أَوَّلَ مَرَّةٍ تَجِدُهُ يَذْهَبُ لَوْ كُلْ شُوِيَّ عِنْدَ الْبَيْتِ وَيَخْرُجُ مَعَهُ دَائِمًا وَرُبَّمَا قَالَ لَهُ كَلَامًا لَا يَنْبَغِي أَنْ يَقُولَهُ لَهُ فَالْقَصْدُ عِنْدَ الْجِدَّةِ أَوْ عِنْدَ الْحِدَّةِ مَحْمُودٌ


Imam Ibnul Jauzi —semoga Allah Merahmatinya— berkata,“Saat Anda dapati teman Anda sudah marahdan mulai berkata yang tidak pantas,maka tidak seyogianya Anda menanggapi serius ucapannyadan jangan menghukumnya karena hal itu. Sebab, kondisinya seperti kondisi orang yang mabukyang tidak tahu apa yang dia ucapkan,justru Anda harus bersabar dengan amarahnya tersebut, …” Saudara-saudara, orang marah itu bahkan menyalahkan dirinya sendirikarena marah, dia menuduh dirinya dengan apa yang tidak dia lakukan.Sebagian orang, bagaimana jika sedang marah dengan istrinya? Sang suami marah kepada istrinya, lalu istrinya berkata, “Ya! Aku begini begitu!”Lalu suaminya menghukumnya karena ucapannya itu.Sang suami berkata, “Kamu sendiri kan yang berkata waktu itu bahwa kamu begitu!” Orang marah itu tidak menyadari apa yang dia ucapkan,dan asal bicara saat marah.Imam Ibnul Jauzi mengatakan, “Sebab, kondisinya seperti kondisi orang yang mabuk,yang tidak tahu apa yang dia ucapkan,justru Anda harus bersabar dengan amarahnya tersebut. Tidak usah menanggapi amarahnya,karena setan telah menguasainya,dan emosinya telah meledak,dan akalnya sudah tertutup. Saat Anda terbawa perasaan menanggapinya,atau membalas apa yang dia lakukan,maka Anda seperti orang waras yang menanggapi orang gila,atau seperti orang sadar yang memaki orang pingsan. Jadi, Anda yang berdosa.”Adapun dia tidak berdosa,karena sudah seperti orang pingsan.Beliau berkata, “Malah Anda harus melihatnya dengan kasih sayangdan perlahan berusaha mengubah keadaan dirinya. Ketahuilah bahwa jika dia sudah sadar,dia akan menyesali apa yang terjadidan menyadari betapa utamanya kesabaran Anda.” Orang yang sedang marah akan meminta apa yang tidak dia inginkan.Istri ketika marah mungkin sajamengatakan, “Ceraikan aku!Kalau kamu lelaki, ceraikan aku!” Jika suaminya sabar dan tenang serta tidak berbuat apa pun,saat marahnya reda, istrinya akan berterima kasih kepadanya atas sikapnya itu. Namun jika dia benar menceraikannya,maka saat itu juga dia telah terceraikan.Barulah saat dia menyadarinya,dia mulai menangis,berharap, dan mencari. Itulah sebabnya beliau—semoga Allah Merahmatinya— mengatakan,Ketahuilah bahwa jika dia sudah sadar,dia akan menyesali apa yang terjadidan menyadari betapa utamanya kesabaran Anda. Ketika Anda mendengar perkataan apa pun darinya,maka pastikan jawaban Anda adalah perkataan yang baik,karena itu sangat ampuh dalam menahan lisannya.” Ini juga salah satu cara meredam amarah,balas keburukan dengan kebaikan.Ini akan membuatnya tenang. Aku akhiri prinsip ini dengan sebuah perkataan indahyang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr dari Umar bin Abdul Aziz.Ibnu Abdil Barr berkata bahwa Umar bin Abdul Aziz mengatakan, “Sifat yang paling Allah ʿAzza wa Jalla Cintai ada empat;(1) Sifat moderat ketika benci—atau berkata: ketika cinta—(2) sifat tenang ketika marah,(3) sifat lembut kepada hamba-hamba Allah dalam setiap kondisi,(4) dan sifat pemaaf ketika mampu (membalas).” “Sifat moderat ketika benci, …”artinya ketika seseorang merasa berang,ucapannya jangan menzalimi,perkataannya jangan dilebih-lebihkan,dan omongannya tidak usah ditambah-tambahi,atau juga (moderat) ketika cinta, Jangan berlebihan dalam cinta dan kecondongannya.Terkadang di menjanjikan hal-hal yang tidak bisa dia lakukan.Sebagian lelaki, ketika masih di awal-awal masa pernikahankarena cinta dia membebani diri dengan perkara di luar kemampuannya. “Aku akan berbuat ini untukmu,berbuat ini untukmu, dan berbuat ini untukmu.”Dia menjanjikannya ini, ini, dan ini,kemudian dilanggar, karena tidak mampu.Jadi, moderat saat cinta itu terpuji. Bahkan dalam pertemanan, sebagian orangketika akrab pertama kali dengan seseorang,Anda lihat saat temannya pergi, “Makanlah sebentar di rumah,”dia selalu keluar bersamanya,dan terkadang mengatakan sesuatu yang tidak semestinya dia katakan kepadanya.Moderat (bersikap pertengahan) saat mencintai atau membenci itu baik. ==== يَقُولُ الْإِمَامُ ابْنُ الْجَوْزِيِّ رَحِمَهُ اللهُ مَتَى رَأَيْتَ صَاحِبَكَ قَدْ غَضِبَ وَأَخَذَ يَتَكَلَّمُ بِمَا لَا يَصْلُحُ فَلَا يَنْبَغِي أَنْ تَعْقِدَ عَلَى مَا يَقُولُهُ خُنْصُرًا وَلَا أَنْ تُؤَاخِذَهُ بِهِ فَإِنَّ حَالَهُ حَالُ السَّكْرَانِ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ بَلِ اصْبِرْ لِفَوْرَتِهِ يَا إِخْوَانُ الْغَضْبَانُ حَتَّى يَتَّهِمَ بِنَفْسِهِ مِنْ غَضَبِهِ يَرْمِي نَفْسَهُ بِمَا لَيْسَ فِيهِ وَبَعْضُ النَّاسِ مَاذَا إِذَا تَغَاضَبَ مَعَ زَوْجَتِهِ؟ فَغَضِبَ عَلَيْهَا قَالَ… وَقَالَتْ لَهُ: نَعَمْ أَنَا كَذَا آخَذَهَا بِهَذَا بِمَا قَالَتْ وَقَالَ: أَنْتِ فِي الْيَوْمِ الْفُلَانِيِّ قُلْتِ كَذَا الْغَضْبَانُ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ وَيَتَجَارَى عِنْدَ الْغَضَبِ بِمَا لَا يَعْتَقِدُ يَقُولُ فَإِنَّ حَالَهُ حَالُ السَّكْرَانِ لَا يَدْرِي مَا يَقُولُ بَلِ اصْبِرْ لِفَوْرَتِهِ وَلَا تُعَوِّلْ عَلَيْهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ غَلَبَهُ وَالطَّبْعَ قَدْ هَاجَ وَالْعَقْلَ قَدِ اسْتَتَرَ وَمَتَى أَخَذْتَ فِي نَفْسِكَ عَلَيْهِ أَوْ أَجَبْتَهُ بِمُقْتَضَى فِعْلِهِ كُنْتَ كَعَاقِلٍ وَاجَهَ مَجْنُونًا أَوْ كَمُفِيقٍ عَاتَبَ مُغْمَى عَلَيْهِ فَالذَّنْبُ لَكَ أَمَّا هُوَ مَا لَهُ ذَنْبٌ هُوَ أَصْبَحَ مِثْلَ الْمُغْمَى عَلَيْهِ قَالَ: بَلِ انْظُرْ بِعَيْنِ الرَّحْمَةِ وَتَلَمَّحْ تَصرِيفَ الْقَدَرِ لَهُ وَاعْلَمْ أَنَّهُ إِذَا انْتَبَهَ نَدِمَ عَلَى مَا جَرَى وَعَرَفَ لَكَ فَضْلَ الصَّبْرِ إِنْسَانٌ وَهُوَ غَضْبَانُ يَطْلُبُ مَا لَا يُرِيدُ الْمَرْأَةُ رُبَّمَا إِذَا غَضَبَتْ قَالَتْ: طَلِّقْنِي إِنْ كُنْتَ رَجُلًا طَلِّقْنِي إِذَا الرَّجُلُ صَبَرَ وَاسْتَكَنَ وَمَا فَعَلَ شَيْئًا إِذَا ذَهَبَ الْغَضَبُ تَشْكُرُهُ عَلَى مَا فَعَلَ أَمَّا إِذَا طَلَّقَهَا وَكَانَ فِي حَالٍ يَقَعُ مِنْهَا الطَّلَاقُ فَأَينَمَا أَنْ تُدْرِكَ حَتَّى تَبْدَأَ تَبْكِي وَتَتَرَجَّى وَتَبْحَثُ لِذَلِكَ يَقُولُ رَحِمَهُ الله وَاعْلَمْ أَنَّهُ إِذَا انْتَبَهَ نَدِمَ عَلَى مَا جَرَى وَعَرَفَ لَكَ فَضْلَ الصَّبْرِ وَمَتَى سَمِعْتَ مِنْهُ كَلِمَةً فَاجْعَلْ جَوَابَهَا كَلِمَةً جَمِيلَةً فَهِيَ أَقْوَى فِي كَفِّ لِسَانِهِ وَهَذَا أَيْضًا مِمَّا يُطْفَأُ بِهِ الْغَضَبُ قَابِلِ الْقُبْحَ بِالْحُسْنِ وَهَذَا يَجْعَلُهُ يَهْدَأُ أَخْتِمُ هَذَا الْأَصْلَ بِكَلَامٍ جَمِيلٍ ذَكَرَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ قَالَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَحَبُّ الْأَشْيَاءِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَرْبَعَةٌ الْقَصْدُ عِنْدَ الْحِدَّةِ أَوْ قَالَ الْجِدَّةِ وَالْحِلْمُ عِنْدَ الْغَضَبِ وَالرِّفْقُ بِعِبَادِ اللهِ فِي كُلِّ حَالٍ وَالْعَفْوُ عِنْدَ الْقُدْرَةِ الْقَصْدُ عِنْدَ الْحِدَّةِ يَعْنِي إِذَا احْتَدَّ الْإِنْسَانُ لَا يَظْلِمُ فِي كَلَامِهِ وَلَا يَغْلُو فِي كَلَامِهِ وَلَا يَزِيدُ فِي كَلَامِهِ أَوْ عِنْدَ الْجِدَّةِ لَا يَغْلُو فِي حُبِّهِ وَمَيْلِهِ وَقَدْ يَعِدُ بِأَشْيَاءَ مَا يَسْتَطِيعُهَا بَعْضُ الشَّبَابِ إِذَا تَزَوَّجَ أَوَّلَ مَا يَتَزَوَّجُ مَعَ الْجِدَّةِ يُحَمِّلُ نَفْسَهُ مَا لَا يُطِيقُ أَنَا سَأَفْعَلُ لَكِ سَأَفْعَلُ لَكِ سَأَفْعَلُ لَكِ وَيَعُدُهَا وَيَعُدُهَا وَيَعُدُهَا ثُمَّ هُوَ يَتَوَرَّطُ مَا يَسْتَطِيعُ فَالْقَصْدُ عِنْدَ الْجِدَّةِ مَحْمُودٌ حَتَّى بَعْضِ النَّاسِ حَتَّى فِي صُحْبَةٍ إِذَا صَاحَبَ الْإِنْسَانُ أَوَّلَ مَرَّةٍ تَجِدُهُ يَذْهَبُ لَوْ كُلْ شُوِيَّ عِنْدَ الْبَيْتِ وَيَخْرُجُ مَعَهُ دَائِمًا وَرُبَّمَا قَالَ لَهُ كَلَامًا لَا يَنْبَغِي أَنْ يَقُولَهُ لَهُ فَالْقَصْدُ عِنْدَ الْجِدَّةِ أَوْ عِنْدَ الْحِدَّةِ مَحْمُودٌ

Selain Manasik Haji Tamattu’, Ada juga Manasik Haji Qiran, Apa Perbedaan Keduanya?

Selain ada manasik haji tamattu’, ada juga manasik haji qiran. Apa perbedaan di antara keduanya? Manasik haji qiran adalah berihram dengan niatan haji dan umrah di mana haji dan umrah digabungkan pada bulan-bulan haji, kemudian melakukan amalan haji secara sempurna, ia memasukkan amalan umrah pada amalan haji, cukup dengan sekali thawaf dan sai untuk haji. Namun, untuk haji qiran wajib ada penyembelihan hadyu (menurut madzhab Syafii disebut dengan dam) karena diqiyaskan dengan haji tamattu’, bahkan haji qiran lebih pantas kena dam ini (menurut kalangan Syafiiyah). Seperti kita ketahui sebelumnya ada tiga jenis manasik. Tamattu’: berniat ihram untuk umrah dari miqat pada bulan haji dengan niatan LABBAIK ‘UMROTAN, lalu tahallul, kemudian berniat haji pada delapan Dzulhijjah dengan niatan LABBAIK HAJJAN. Qiran: berniat ihram untuk umrah dan haji sekaligus dari miqat. Niatannya adalah LABBAIK ‘UMROTAN WA HAJJAN. Ifrad: berniat ihram untuk haji saja dari miqat. Niatannya adalah LABBAIK HAJJAN. Setelah berhaji, barulah berihram. Baca juga: Tiga Macam Manasik Haji: Qiran, Tamattu’, dan Ifrad       Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #773 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #773 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( قَالَ لَهَا: { طَوَافُكِ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ اَلصَّفَا وَاَلْمَرْوَةِ يَكْفِيكَ لِحَجِّكِ وَعُمْرَتِكِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Thawafmu di Baitullah dan saimu antara Shafa dan Marwa telah cukup bagimu untuk haji dan umrahmu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1211, 133]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil untuk yang memiliki manasik haji qiran, haji dan umrahnya cukup dengan satu kali thawaf dan satu kali sai. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Yang memilih pendapat ini adalah Imam Syafii, Imam Ahmad, dan Ishaq.  Para ulama berselisih pendapat untuk haji tamattu’, apakah cukup dengan sekali sai saja. Yang tepat, tetap ada dua sai yaitu sai untuk umrahnya dan sai untuk hajinya.  Urutan pelaksanaan manasik haji dengan qiran: (1) ihram dengan niat, (2) thawaf qudum, (3) sai haji, (4) tetap berihram, (5) ke Mina di hari Tarwiyah, (6) pergi ke Arafah lalu wukuf, (7) menuju Muzdalifah lalu mabit, (8) menuju Mina pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) untuk melempar jumrah ‘Aqabah, (9) menyembelih hadyu, (10) halq atau taqshir (cukur botak atau memendekkan rambut, sudah tahallul awa), (11) thawaf ifadhah, (12) melempar jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah pada hari tasyrik, (13) thawaf wada’. Bedanya dengan urutan pelaksanaan manasik haji dengan tamattu’: (1) ihram dengan niat, (2) thawaf umrah, (3) sai umrah, (4) tahallul untuk umrah dengan halq atau taqshir, sudah boleh melakukan larangan ihram, (5) ihram untuk haji lalu menuju Mina di hari Tarwiyah, (6) pergi ke Arafah lalu wukuf, (7) menuju Muzdalifah lalu mabit, (8) menuju Mina pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) untuk melempar jumrah ‘Aqabah, (9) menyembelih hadyu, (10) halq atau taqshir (cukur botak atau memendekkan rambut, sudah tahallul awa), (11) thawaf ifadhah, (12) sai haji, (13) melempar jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah pada hari tasyrik, (14) thawaf wada’.   Baca juga: Penjelasan Dalil Haji Tamattu’ dan Qiran, serta Konsekuensinya dan Manakah yang Lebih Afdal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:349-352. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:697-698.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji dam larangan ihram haji qiran haji tamattu ihram larangan ihram panduan haji tata cara haji

Selain Manasik Haji Tamattu’, Ada juga Manasik Haji Qiran, Apa Perbedaan Keduanya?

Selain ada manasik haji tamattu’, ada juga manasik haji qiran. Apa perbedaan di antara keduanya? Manasik haji qiran adalah berihram dengan niatan haji dan umrah di mana haji dan umrah digabungkan pada bulan-bulan haji, kemudian melakukan amalan haji secara sempurna, ia memasukkan amalan umrah pada amalan haji, cukup dengan sekali thawaf dan sai untuk haji. Namun, untuk haji qiran wajib ada penyembelihan hadyu (menurut madzhab Syafii disebut dengan dam) karena diqiyaskan dengan haji tamattu’, bahkan haji qiran lebih pantas kena dam ini (menurut kalangan Syafiiyah). Seperti kita ketahui sebelumnya ada tiga jenis manasik. Tamattu’: berniat ihram untuk umrah dari miqat pada bulan haji dengan niatan LABBAIK ‘UMROTAN, lalu tahallul, kemudian berniat haji pada delapan Dzulhijjah dengan niatan LABBAIK HAJJAN. Qiran: berniat ihram untuk umrah dan haji sekaligus dari miqat. Niatannya adalah LABBAIK ‘UMROTAN WA HAJJAN. Ifrad: berniat ihram untuk haji saja dari miqat. Niatannya adalah LABBAIK HAJJAN. Setelah berhaji, barulah berihram. Baca juga: Tiga Macam Manasik Haji: Qiran, Tamattu’, dan Ifrad       Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #773 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #773 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( قَالَ لَهَا: { طَوَافُكِ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ اَلصَّفَا وَاَلْمَرْوَةِ يَكْفِيكَ لِحَجِّكِ وَعُمْرَتِكِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Thawafmu di Baitullah dan saimu antara Shafa dan Marwa telah cukup bagimu untuk haji dan umrahmu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1211, 133]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil untuk yang memiliki manasik haji qiran, haji dan umrahnya cukup dengan satu kali thawaf dan satu kali sai. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Yang memilih pendapat ini adalah Imam Syafii, Imam Ahmad, dan Ishaq.  Para ulama berselisih pendapat untuk haji tamattu’, apakah cukup dengan sekali sai saja. Yang tepat, tetap ada dua sai yaitu sai untuk umrahnya dan sai untuk hajinya.  Urutan pelaksanaan manasik haji dengan qiran: (1) ihram dengan niat, (2) thawaf qudum, (3) sai haji, (4) tetap berihram, (5) ke Mina di hari Tarwiyah, (6) pergi ke Arafah lalu wukuf, (7) menuju Muzdalifah lalu mabit, (8) menuju Mina pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) untuk melempar jumrah ‘Aqabah, (9) menyembelih hadyu, (10) halq atau taqshir (cukur botak atau memendekkan rambut, sudah tahallul awa), (11) thawaf ifadhah, (12) melempar jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah pada hari tasyrik, (13) thawaf wada’. Bedanya dengan urutan pelaksanaan manasik haji dengan tamattu’: (1) ihram dengan niat, (2) thawaf umrah, (3) sai umrah, (4) tahallul untuk umrah dengan halq atau taqshir, sudah boleh melakukan larangan ihram, (5) ihram untuk haji lalu menuju Mina di hari Tarwiyah, (6) pergi ke Arafah lalu wukuf, (7) menuju Muzdalifah lalu mabit, (8) menuju Mina pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) untuk melempar jumrah ‘Aqabah, (9) menyembelih hadyu, (10) halq atau taqshir (cukur botak atau memendekkan rambut, sudah tahallul awa), (11) thawaf ifadhah, (12) sai haji, (13) melempar jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah pada hari tasyrik, (14) thawaf wada’.   Baca juga: Penjelasan Dalil Haji Tamattu’ dan Qiran, serta Konsekuensinya dan Manakah yang Lebih Afdal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:349-352. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:697-698.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji dam larangan ihram haji qiran haji tamattu ihram larangan ihram panduan haji tata cara haji
Selain ada manasik haji tamattu’, ada juga manasik haji qiran. Apa perbedaan di antara keduanya? Manasik haji qiran adalah berihram dengan niatan haji dan umrah di mana haji dan umrah digabungkan pada bulan-bulan haji, kemudian melakukan amalan haji secara sempurna, ia memasukkan amalan umrah pada amalan haji, cukup dengan sekali thawaf dan sai untuk haji. Namun, untuk haji qiran wajib ada penyembelihan hadyu (menurut madzhab Syafii disebut dengan dam) karena diqiyaskan dengan haji tamattu’, bahkan haji qiran lebih pantas kena dam ini (menurut kalangan Syafiiyah). Seperti kita ketahui sebelumnya ada tiga jenis manasik. Tamattu’: berniat ihram untuk umrah dari miqat pada bulan haji dengan niatan LABBAIK ‘UMROTAN, lalu tahallul, kemudian berniat haji pada delapan Dzulhijjah dengan niatan LABBAIK HAJJAN. Qiran: berniat ihram untuk umrah dan haji sekaligus dari miqat. Niatannya adalah LABBAIK ‘UMROTAN WA HAJJAN. Ifrad: berniat ihram untuk haji saja dari miqat. Niatannya adalah LABBAIK HAJJAN. Setelah berhaji, barulah berihram. Baca juga: Tiga Macam Manasik Haji: Qiran, Tamattu’, dan Ifrad       Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #773 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #773 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( قَالَ لَهَا: { طَوَافُكِ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ اَلصَّفَا وَاَلْمَرْوَةِ يَكْفِيكَ لِحَجِّكِ وَعُمْرَتِكِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Thawafmu di Baitullah dan saimu antara Shafa dan Marwa telah cukup bagimu untuk haji dan umrahmu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1211, 133]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil untuk yang memiliki manasik haji qiran, haji dan umrahnya cukup dengan satu kali thawaf dan satu kali sai. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Yang memilih pendapat ini adalah Imam Syafii, Imam Ahmad, dan Ishaq.  Para ulama berselisih pendapat untuk haji tamattu’, apakah cukup dengan sekali sai saja. Yang tepat, tetap ada dua sai yaitu sai untuk umrahnya dan sai untuk hajinya.  Urutan pelaksanaan manasik haji dengan qiran: (1) ihram dengan niat, (2) thawaf qudum, (3) sai haji, (4) tetap berihram, (5) ke Mina di hari Tarwiyah, (6) pergi ke Arafah lalu wukuf, (7) menuju Muzdalifah lalu mabit, (8) menuju Mina pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) untuk melempar jumrah ‘Aqabah, (9) menyembelih hadyu, (10) halq atau taqshir (cukur botak atau memendekkan rambut, sudah tahallul awa), (11) thawaf ifadhah, (12) melempar jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah pada hari tasyrik, (13) thawaf wada’. Bedanya dengan urutan pelaksanaan manasik haji dengan tamattu’: (1) ihram dengan niat, (2) thawaf umrah, (3) sai umrah, (4) tahallul untuk umrah dengan halq atau taqshir, sudah boleh melakukan larangan ihram, (5) ihram untuk haji lalu menuju Mina di hari Tarwiyah, (6) pergi ke Arafah lalu wukuf, (7) menuju Muzdalifah lalu mabit, (8) menuju Mina pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) untuk melempar jumrah ‘Aqabah, (9) menyembelih hadyu, (10) halq atau taqshir (cukur botak atau memendekkan rambut, sudah tahallul awa), (11) thawaf ifadhah, (12) sai haji, (13) melempar jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah pada hari tasyrik, (14) thawaf wada’.   Baca juga: Penjelasan Dalil Haji Tamattu’ dan Qiran, serta Konsekuensinya dan Manakah yang Lebih Afdal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:349-352. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:697-698.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji dam larangan ihram haji qiran haji tamattu ihram larangan ihram panduan haji tata cara haji


Selain ada manasik haji tamattu’, ada juga manasik haji qiran. Apa perbedaan di antara keduanya? Manasik haji qiran adalah berihram dengan niatan haji dan umrah di mana haji dan umrah digabungkan pada bulan-bulan haji, kemudian melakukan amalan haji secara sempurna, ia memasukkan amalan umrah pada amalan haji, cukup dengan sekali thawaf dan sai untuk haji. Namun, untuk haji qiran wajib ada penyembelihan hadyu (menurut madzhab Syafii disebut dengan dam) karena diqiyaskan dengan haji tamattu’, bahkan haji qiran lebih pantas kena dam ini (menurut kalangan Syafiiyah). Seperti kita ketahui sebelumnya ada tiga jenis manasik. Tamattu’: berniat ihram untuk umrah dari miqat pada bulan haji dengan niatan LABBAIK ‘UMROTAN, lalu tahallul, kemudian berniat haji pada delapan Dzulhijjah dengan niatan LABBAIK HAJJAN. Qiran: berniat ihram untuk umrah dan haji sekaligus dari miqat. Niatannya adalah LABBAIK ‘UMROTAN WA HAJJAN. Ifrad: berniat ihram untuk haji saja dari miqat. Niatannya adalah LABBAIK HAJJAN. Setelah berhaji, barulah berihram. Baca juga: Tiga Macam Manasik Haji: Qiran, Tamattu’, dan Ifrad       Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #773 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Hadits #773 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( قَالَ لَهَا: { طَوَافُكِ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ اَلصَّفَا وَاَلْمَرْوَةِ يَكْفِيكَ لِحَجِّكِ وَعُمْرَتِكِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Thawafmu di Baitullah dan saimu antara Shafa dan Marwa telah cukup bagimu untuk haji dan umrahmu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1211, 133]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil untuk yang memiliki manasik haji qiran, haji dan umrahnya cukup dengan satu kali thawaf dan satu kali sai. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Yang memilih pendapat ini adalah Imam Syafii, Imam Ahmad, dan Ishaq.  Para ulama berselisih pendapat untuk haji tamattu’, apakah cukup dengan sekali sai saja. Yang tepat, tetap ada dua sai yaitu sai untuk umrahnya dan sai untuk hajinya.  Urutan pelaksanaan manasik haji dengan qiran: (1) ihram dengan niat, (2) thawaf qudum, (3) sai haji, (4) tetap berihram, (5) ke Mina di hari Tarwiyah, (6) pergi ke Arafah lalu wukuf, (7) menuju Muzdalifah lalu mabit, (8) menuju Mina pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) untuk melempar jumrah ‘Aqabah, (9) menyembelih hadyu, (10) halq atau taqshir (cukur botak atau memendekkan rambut, sudah tahallul awa), (11) thawaf ifadhah, (12) melempar jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah pada hari tasyrik, (13) thawaf wada’. Bedanya dengan urutan pelaksanaan manasik haji dengan tamattu’: (1) ihram dengan niat, (2) thawaf umrah, (3) sai umrah, (4) tahallul untuk umrah dengan halq atau taqshir, sudah boleh melakukan larangan ihram, (5) ihram untuk haji lalu menuju Mina di hari Tarwiyah, (6) pergi ke Arafah lalu wukuf, (7) menuju Muzdalifah lalu mabit, (8) menuju Mina pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) untuk melempar jumrah ‘Aqabah, (9) menyembelih hadyu, (10) halq atau taqshir (cukur botak atau memendekkan rambut, sudah tahallul awa), (11) thawaf ifadhah, (12) sai haji, (13) melempar jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah pada hari tasyrik, (14) thawaf wada’.   Baca juga: Penjelasan Dalil Haji Tamattu’ dan Qiran, serta Konsekuensinya dan Manakah yang Lebih Afdal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:349-352. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:697-698.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Dzulhijjah 1444 H, 11 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji dam larangan ihram haji qiran haji tamattu ihram larangan ihram panduan haji tata cara haji

Kaum yang Gagal Mengejar Syafaat

Daftar Isi ToggleSalah menempuh jalanHukum berdoa kepada selain AllahBismillahImam Bukhari rahimahullah menuturkan, Abdul Aziz bin Abdullah menuturkan kepada kami, dia berkata, Sulaiman menuturkan kepadaku, dari Amr bin Abi Amr, dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa’at Anda pada hari kiamat kelak?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Sungguh aku telah mengira, wahai Abu Hurairah, bahwasanya tidak ada seorang pun yang akan menanyakan masalah hadis ini sebelum engkau. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan laa ilaha illallah dengan ikhlas dari hati atau jiwanya.” (lihat Shahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)Di antara faedah hadis di atas adalah menunjukkan keutamaan yang ada pada diri Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini juga menunjukkan besarnya keutamaan bersemangat dalam menimba ilmu syari’at. Demikian makna keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)Di dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan ‘Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaha illallah.’ Kata-kata ini mengandung makna bahwa orang musyrik (kafir) tidak termasuk di dalamnya. Adapun kata-kata ‘dengan ikhlas’, maka di dalamnya terkandung faedah bahwa orang munafik tidak termasuk kategori orang yang akan meraih janji dan keutamaan yang disebutkan di dalam hadis ini. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 234)Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Di antara pelajaran yang bisa dipetik dari hadis ini adalah bahwasanya orang-orang yang akan memperoleh syafa’at adalah kaum yang ikhlas (bertauhid) saja. Mereka adalah orang-orang yang membenarkan keesaan Allah dan beriman kepada para rasul-Nya, sebagaimana ditunjukkan oleh sabda beliau ‘alaihis salam, ‘ikhlas dari hati atau jiwanya.’” (lihat Syarh Shahih Al-Bukhari Li Ibni Baththal, 1: 176)Salah menempuh jalanAllah berfirman,وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ “Orang-orang yang menjadikan selain-Nya sebagai penolong (sesembahan), mereka itu mengatakan, ‘Tidaklah kami beribadah kepada mereka itu, melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah pasti memberikan keputusan di antara mereka dalam apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang pendusta lagi sangat ingkar.” (QS. Az-Zumar: 3)Syekh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan, “Maknanya adalah bahwa mereka tidaklah beribadah kepada nabi-nabi dan orang-orang saleh, kecuali supaya mereka itu mendekatkan dirinya kepada Allah sedekat-dekatnya.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Allah telah menyebut mereka di dalam ayat ini dengan sebutan para pendusta dan kafir. Maka, ini menunjukkan bahwa ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan itu dengan alasan untuk mencari kedekatan diri adalah suatu kekafiran dan kemurtadan, meskipun mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa mencipta dan memberikan rezeki…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)Kejadian semacam ini pun banyak menimpa pengikut tarekat sufi. Syekh Shalih As-Suhaimi hafizhahullah berkata, “Sebagian thaghut pemilik tarekat menanamkan di dalam benak pikiran pengikut-pengikutnya bahwa barangsiapa yang tidak memiliki syekh/guru yang menjadi perantara antara dirinya dengan Allah, maka amalnya tidak akan sampai kepada Allah. Mereka juga mengatakan, ‘Barangsiapa yang tidak punya syekh/guru tarekat, maka gurunya adalah setan.’ Maka, kita katakan kepadanya, ‘Barangsiapa yang mengangkat syekh, lalu dia menujukan ibadah kepadanya sehingga menjadi sekutu (tandingan) bagi Allah, dia menjadikannya sebagai perantara (antara dirinya dengan Allah), dia meminta diberi syafa’at dengan perantaranya, bernazar kepadanya, atau menyembelih untuk dipersembahkan kepadanya, maka orang seperti inilah yang gurunya adalah setan.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi, hal. 11)Syekh Muhammad Raslan hafizhahullah berkata, “Maka, orang-orang musyrik yang disebut oleh Allah sebagai kaum musyrikin, dan Allah tetapkan bahwa mereka dihukum kekal di neraka, mereka tidak mempersekutukan Allah dalam hal rububiyah. Sesungguhnya mereka itu hanyalah berbuat syirik dalam hal uluhiyah. Mereka sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan mereka itu adalah sesembahan yang mandiri atau berdiri sendiri. Mereka mengatakan bahwa ‘sesembahan itu semua hanya akan menjadi sarana (perantara) bagi kami untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi penghubung antara kami dengan Allah.’…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Raslan, hal. 18)Allah berfirman,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ“Mereka itu beribadah kepada selain Allah, sesuatu yang tidak mendatangkan marabahaya maupun manfaat bagi mereka, dan mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’.” (QS. Yunus: 18)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan, “Maksudnya adalah mereka itu biasa beribadah kepada mereka (sesembahan selain Allah) dengan harapan untuk bisa mendapatkan syafaatnya di sisi Allah.” (Tafsir Ath-Thabari, sumber: http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura10-aya18.html)Kedua ayat di atas mengandung pelajaran bahwa banyak orang berbuat syirik dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan syafa’at di sisi-Nya. Tidaklah diragukan bahwa mendekatkan diri kepada Allah adalah perkara yang terpuji apabila hal itu dilakukan dengan cara-cara yang Allah ridai. Adapun mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembah selain Allah, maka hal ini justru membuat pelakunya dimurkai oleh Allah.Begitu pula mendapatkan syafa’at adalah keinginan yang terpuji. Akan tetapi, syafa’at tidak akan diberikan, kecuali bagi orang yang bertauhid. Oleh sebab itu, orang yang berdoa kepada selain Allah tidak akan mendapatkan syafa’at itu karena dia telah berbuat syirik kepada-Nya.Ibadah adalah hak Allah semata. Tidak boleh menujukan ibadah (apakah itu doa, istighotsah, nazar, sembelihan, dsb) kepada selain Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/berdoa bersama dengan Allah ada (sesembahan) yang lain, siapa pun ia.” (QS. Al-Jin: 18)Maka, tidak boleh berdoa kepada penghuni kubur, wali yang sudah mati, jin atau nabi dengan alasan untuk menjadikan mereka sebagai perantara dalam beribadah kepada Allah atau untuk mendapatkan syafa’at. Ini adalah alasan-alasan yang tertolak di dalam Islam.Baca juga: Menempuh Jalan TobatHukum berdoa kepada selain AllahSyekh Faishal Al-Jasim hafizhahullah menyebutkan 3 keadaan di mana berdoa kepada selain Allah itu dihukumi termasuk perbuatan syirik :Pertama, apabila dia berdoa (meminta) kepada makhluk sesuatu yang tidak dikuasai, kecuali oleh Allah, seperti memberi petunjuk ke dalam hati, mengampuni dosa, memberikan keturunan, menurunkan hujan, dsb.Kedua, apabila dia berdoa kepada orang yang sudah meninggal dan meminta kepadanya.Ketiga, apabila dia berdoa kepada orang yang gaib (tidak hadir) dan tidak berhubungan dengannya dengan sarana telekomunikasi. Karena tidak ada yang bisa meliputi semua suara, kecuali Allah. Tidak ada yang bisa membebaskan dari kesulitan dari jarak jauh, kecuali Allah. Karena hanya Allah yang mampu mendengar semua suara dari mana pun datangnya. (lihat penjelasan beliau dalam Tajrid At-Tauhid min Daranisy Syirki, hal. 24-26)Demikian sedikit catatan yang bisa kami sajikan, tentunya dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi kita untuk menjauhkan diri dari syirik dan kekafiran. Wallahul musta’aan.Alhamdulillah selesai disusun ulang di markas YPIA.Baca juga: Macam-Macam Sesembahan selain Allah Ta’ala***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: hari kiamatsalah jalanSyafaat

Kaum yang Gagal Mengejar Syafaat

Daftar Isi ToggleSalah menempuh jalanHukum berdoa kepada selain AllahBismillahImam Bukhari rahimahullah menuturkan, Abdul Aziz bin Abdullah menuturkan kepada kami, dia berkata, Sulaiman menuturkan kepadaku, dari Amr bin Abi Amr, dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa’at Anda pada hari kiamat kelak?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Sungguh aku telah mengira, wahai Abu Hurairah, bahwasanya tidak ada seorang pun yang akan menanyakan masalah hadis ini sebelum engkau. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan laa ilaha illallah dengan ikhlas dari hati atau jiwanya.” (lihat Shahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)Di antara faedah hadis di atas adalah menunjukkan keutamaan yang ada pada diri Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini juga menunjukkan besarnya keutamaan bersemangat dalam menimba ilmu syari’at. Demikian makna keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)Di dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan ‘Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaha illallah.’ Kata-kata ini mengandung makna bahwa orang musyrik (kafir) tidak termasuk di dalamnya. Adapun kata-kata ‘dengan ikhlas’, maka di dalamnya terkandung faedah bahwa orang munafik tidak termasuk kategori orang yang akan meraih janji dan keutamaan yang disebutkan di dalam hadis ini. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 234)Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Di antara pelajaran yang bisa dipetik dari hadis ini adalah bahwasanya orang-orang yang akan memperoleh syafa’at adalah kaum yang ikhlas (bertauhid) saja. Mereka adalah orang-orang yang membenarkan keesaan Allah dan beriman kepada para rasul-Nya, sebagaimana ditunjukkan oleh sabda beliau ‘alaihis salam, ‘ikhlas dari hati atau jiwanya.’” (lihat Syarh Shahih Al-Bukhari Li Ibni Baththal, 1: 176)Salah menempuh jalanAllah berfirman,وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ “Orang-orang yang menjadikan selain-Nya sebagai penolong (sesembahan), mereka itu mengatakan, ‘Tidaklah kami beribadah kepada mereka itu, melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah pasti memberikan keputusan di antara mereka dalam apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang pendusta lagi sangat ingkar.” (QS. Az-Zumar: 3)Syekh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan, “Maknanya adalah bahwa mereka tidaklah beribadah kepada nabi-nabi dan orang-orang saleh, kecuali supaya mereka itu mendekatkan dirinya kepada Allah sedekat-dekatnya.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Allah telah menyebut mereka di dalam ayat ini dengan sebutan para pendusta dan kafir. Maka, ini menunjukkan bahwa ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan itu dengan alasan untuk mencari kedekatan diri adalah suatu kekafiran dan kemurtadan, meskipun mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa mencipta dan memberikan rezeki…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)Kejadian semacam ini pun banyak menimpa pengikut tarekat sufi. Syekh Shalih As-Suhaimi hafizhahullah berkata, “Sebagian thaghut pemilik tarekat menanamkan di dalam benak pikiran pengikut-pengikutnya bahwa barangsiapa yang tidak memiliki syekh/guru yang menjadi perantara antara dirinya dengan Allah, maka amalnya tidak akan sampai kepada Allah. Mereka juga mengatakan, ‘Barangsiapa yang tidak punya syekh/guru tarekat, maka gurunya adalah setan.’ Maka, kita katakan kepadanya, ‘Barangsiapa yang mengangkat syekh, lalu dia menujukan ibadah kepadanya sehingga menjadi sekutu (tandingan) bagi Allah, dia menjadikannya sebagai perantara (antara dirinya dengan Allah), dia meminta diberi syafa’at dengan perantaranya, bernazar kepadanya, atau menyembelih untuk dipersembahkan kepadanya, maka orang seperti inilah yang gurunya adalah setan.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi, hal. 11)Syekh Muhammad Raslan hafizhahullah berkata, “Maka, orang-orang musyrik yang disebut oleh Allah sebagai kaum musyrikin, dan Allah tetapkan bahwa mereka dihukum kekal di neraka, mereka tidak mempersekutukan Allah dalam hal rububiyah. Sesungguhnya mereka itu hanyalah berbuat syirik dalam hal uluhiyah. Mereka sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan mereka itu adalah sesembahan yang mandiri atau berdiri sendiri. Mereka mengatakan bahwa ‘sesembahan itu semua hanya akan menjadi sarana (perantara) bagi kami untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi penghubung antara kami dengan Allah.’…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Raslan, hal. 18)Allah berfirman,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ“Mereka itu beribadah kepada selain Allah, sesuatu yang tidak mendatangkan marabahaya maupun manfaat bagi mereka, dan mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’.” (QS. Yunus: 18)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan, “Maksudnya adalah mereka itu biasa beribadah kepada mereka (sesembahan selain Allah) dengan harapan untuk bisa mendapatkan syafaatnya di sisi Allah.” (Tafsir Ath-Thabari, sumber: http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura10-aya18.html)Kedua ayat di atas mengandung pelajaran bahwa banyak orang berbuat syirik dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan syafa’at di sisi-Nya. Tidaklah diragukan bahwa mendekatkan diri kepada Allah adalah perkara yang terpuji apabila hal itu dilakukan dengan cara-cara yang Allah ridai. Adapun mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembah selain Allah, maka hal ini justru membuat pelakunya dimurkai oleh Allah.Begitu pula mendapatkan syafa’at adalah keinginan yang terpuji. Akan tetapi, syafa’at tidak akan diberikan, kecuali bagi orang yang bertauhid. Oleh sebab itu, orang yang berdoa kepada selain Allah tidak akan mendapatkan syafa’at itu karena dia telah berbuat syirik kepada-Nya.Ibadah adalah hak Allah semata. Tidak boleh menujukan ibadah (apakah itu doa, istighotsah, nazar, sembelihan, dsb) kepada selain Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/berdoa bersama dengan Allah ada (sesembahan) yang lain, siapa pun ia.” (QS. Al-Jin: 18)Maka, tidak boleh berdoa kepada penghuni kubur, wali yang sudah mati, jin atau nabi dengan alasan untuk menjadikan mereka sebagai perantara dalam beribadah kepada Allah atau untuk mendapatkan syafa’at. Ini adalah alasan-alasan yang tertolak di dalam Islam.Baca juga: Menempuh Jalan TobatHukum berdoa kepada selain AllahSyekh Faishal Al-Jasim hafizhahullah menyebutkan 3 keadaan di mana berdoa kepada selain Allah itu dihukumi termasuk perbuatan syirik :Pertama, apabila dia berdoa (meminta) kepada makhluk sesuatu yang tidak dikuasai, kecuali oleh Allah, seperti memberi petunjuk ke dalam hati, mengampuni dosa, memberikan keturunan, menurunkan hujan, dsb.Kedua, apabila dia berdoa kepada orang yang sudah meninggal dan meminta kepadanya.Ketiga, apabila dia berdoa kepada orang yang gaib (tidak hadir) dan tidak berhubungan dengannya dengan sarana telekomunikasi. Karena tidak ada yang bisa meliputi semua suara, kecuali Allah. Tidak ada yang bisa membebaskan dari kesulitan dari jarak jauh, kecuali Allah. Karena hanya Allah yang mampu mendengar semua suara dari mana pun datangnya. (lihat penjelasan beliau dalam Tajrid At-Tauhid min Daranisy Syirki, hal. 24-26)Demikian sedikit catatan yang bisa kami sajikan, tentunya dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi kita untuk menjauhkan diri dari syirik dan kekafiran. Wallahul musta’aan.Alhamdulillah selesai disusun ulang di markas YPIA.Baca juga: Macam-Macam Sesembahan selain Allah Ta’ala***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: hari kiamatsalah jalanSyafaat
Daftar Isi ToggleSalah menempuh jalanHukum berdoa kepada selain AllahBismillahImam Bukhari rahimahullah menuturkan, Abdul Aziz bin Abdullah menuturkan kepada kami, dia berkata, Sulaiman menuturkan kepadaku, dari Amr bin Abi Amr, dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa’at Anda pada hari kiamat kelak?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Sungguh aku telah mengira, wahai Abu Hurairah, bahwasanya tidak ada seorang pun yang akan menanyakan masalah hadis ini sebelum engkau. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan laa ilaha illallah dengan ikhlas dari hati atau jiwanya.” (lihat Shahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)Di antara faedah hadis di atas adalah menunjukkan keutamaan yang ada pada diri Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini juga menunjukkan besarnya keutamaan bersemangat dalam menimba ilmu syari’at. Demikian makna keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)Di dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan ‘Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaha illallah.’ Kata-kata ini mengandung makna bahwa orang musyrik (kafir) tidak termasuk di dalamnya. Adapun kata-kata ‘dengan ikhlas’, maka di dalamnya terkandung faedah bahwa orang munafik tidak termasuk kategori orang yang akan meraih janji dan keutamaan yang disebutkan di dalam hadis ini. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 234)Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Di antara pelajaran yang bisa dipetik dari hadis ini adalah bahwasanya orang-orang yang akan memperoleh syafa’at adalah kaum yang ikhlas (bertauhid) saja. Mereka adalah orang-orang yang membenarkan keesaan Allah dan beriman kepada para rasul-Nya, sebagaimana ditunjukkan oleh sabda beliau ‘alaihis salam, ‘ikhlas dari hati atau jiwanya.’” (lihat Syarh Shahih Al-Bukhari Li Ibni Baththal, 1: 176)Salah menempuh jalanAllah berfirman,وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ “Orang-orang yang menjadikan selain-Nya sebagai penolong (sesembahan), mereka itu mengatakan, ‘Tidaklah kami beribadah kepada mereka itu, melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah pasti memberikan keputusan di antara mereka dalam apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang pendusta lagi sangat ingkar.” (QS. Az-Zumar: 3)Syekh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan, “Maknanya adalah bahwa mereka tidaklah beribadah kepada nabi-nabi dan orang-orang saleh, kecuali supaya mereka itu mendekatkan dirinya kepada Allah sedekat-dekatnya.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Allah telah menyebut mereka di dalam ayat ini dengan sebutan para pendusta dan kafir. Maka, ini menunjukkan bahwa ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan itu dengan alasan untuk mencari kedekatan diri adalah suatu kekafiran dan kemurtadan, meskipun mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa mencipta dan memberikan rezeki…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)Kejadian semacam ini pun banyak menimpa pengikut tarekat sufi. Syekh Shalih As-Suhaimi hafizhahullah berkata, “Sebagian thaghut pemilik tarekat menanamkan di dalam benak pikiran pengikut-pengikutnya bahwa barangsiapa yang tidak memiliki syekh/guru yang menjadi perantara antara dirinya dengan Allah, maka amalnya tidak akan sampai kepada Allah. Mereka juga mengatakan, ‘Barangsiapa yang tidak punya syekh/guru tarekat, maka gurunya adalah setan.’ Maka, kita katakan kepadanya, ‘Barangsiapa yang mengangkat syekh, lalu dia menujukan ibadah kepadanya sehingga menjadi sekutu (tandingan) bagi Allah, dia menjadikannya sebagai perantara (antara dirinya dengan Allah), dia meminta diberi syafa’at dengan perantaranya, bernazar kepadanya, atau menyembelih untuk dipersembahkan kepadanya, maka orang seperti inilah yang gurunya adalah setan.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi, hal. 11)Syekh Muhammad Raslan hafizhahullah berkata, “Maka, orang-orang musyrik yang disebut oleh Allah sebagai kaum musyrikin, dan Allah tetapkan bahwa mereka dihukum kekal di neraka, mereka tidak mempersekutukan Allah dalam hal rububiyah. Sesungguhnya mereka itu hanyalah berbuat syirik dalam hal uluhiyah. Mereka sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan mereka itu adalah sesembahan yang mandiri atau berdiri sendiri. Mereka mengatakan bahwa ‘sesembahan itu semua hanya akan menjadi sarana (perantara) bagi kami untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi penghubung antara kami dengan Allah.’…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Raslan, hal. 18)Allah berfirman,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ“Mereka itu beribadah kepada selain Allah, sesuatu yang tidak mendatangkan marabahaya maupun manfaat bagi mereka, dan mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’.” (QS. Yunus: 18)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan, “Maksudnya adalah mereka itu biasa beribadah kepada mereka (sesembahan selain Allah) dengan harapan untuk bisa mendapatkan syafaatnya di sisi Allah.” (Tafsir Ath-Thabari, sumber: http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura10-aya18.html)Kedua ayat di atas mengandung pelajaran bahwa banyak orang berbuat syirik dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan syafa’at di sisi-Nya. Tidaklah diragukan bahwa mendekatkan diri kepada Allah adalah perkara yang terpuji apabila hal itu dilakukan dengan cara-cara yang Allah ridai. Adapun mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembah selain Allah, maka hal ini justru membuat pelakunya dimurkai oleh Allah.Begitu pula mendapatkan syafa’at adalah keinginan yang terpuji. Akan tetapi, syafa’at tidak akan diberikan, kecuali bagi orang yang bertauhid. Oleh sebab itu, orang yang berdoa kepada selain Allah tidak akan mendapatkan syafa’at itu karena dia telah berbuat syirik kepada-Nya.Ibadah adalah hak Allah semata. Tidak boleh menujukan ibadah (apakah itu doa, istighotsah, nazar, sembelihan, dsb) kepada selain Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/berdoa bersama dengan Allah ada (sesembahan) yang lain, siapa pun ia.” (QS. Al-Jin: 18)Maka, tidak boleh berdoa kepada penghuni kubur, wali yang sudah mati, jin atau nabi dengan alasan untuk menjadikan mereka sebagai perantara dalam beribadah kepada Allah atau untuk mendapatkan syafa’at. Ini adalah alasan-alasan yang tertolak di dalam Islam.Baca juga: Menempuh Jalan TobatHukum berdoa kepada selain AllahSyekh Faishal Al-Jasim hafizhahullah menyebutkan 3 keadaan di mana berdoa kepada selain Allah itu dihukumi termasuk perbuatan syirik :Pertama, apabila dia berdoa (meminta) kepada makhluk sesuatu yang tidak dikuasai, kecuali oleh Allah, seperti memberi petunjuk ke dalam hati, mengampuni dosa, memberikan keturunan, menurunkan hujan, dsb.Kedua, apabila dia berdoa kepada orang yang sudah meninggal dan meminta kepadanya.Ketiga, apabila dia berdoa kepada orang yang gaib (tidak hadir) dan tidak berhubungan dengannya dengan sarana telekomunikasi. Karena tidak ada yang bisa meliputi semua suara, kecuali Allah. Tidak ada yang bisa membebaskan dari kesulitan dari jarak jauh, kecuali Allah. Karena hanya Allah yang mampu mendengar semua suara dari mana pun datangnya. (lihat penjelasan beliau dalam Tajrid At-Tauhid min Daranisy Syirki, hal. 24-26)Demikian sedikit catatan yang bisa kami sajikan, tentunya dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi kita untuk menjauhkan diri dari syirik dan kekafiran. Wallahul musta’aan.Alhamdulillah selesai disusun ulang di markas YPIA.Baca juga: Macam-Macam Sesembahan selain Allah Ta’ala***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: hari kiamatsalah jalanSyafaat


Daftar Isi ToggleSalah menempuh jalanHukum berdoa kepada selain AllahBismillahImam Bukhari rahimahullah menuturkan, Abdul Aziz bin Abdullah menuturkan kepada kami, dia berkata, Sulaiman menuturkan kepadaku, dari Amr bin Abi Amr, dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa’at Anda pada hari kiamat kelak?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Sungguh aku telah mengira, wahai Abu Hurairah, bahwasanya tidak ada seorang pun yang akan menanyakan masalah hadis ini sebelum engkau. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan laa ilaha illallah dengan ikhlas dari hati atau jiwanya.” (lihat Shahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)Di antara faedah hadis di atas adalah menunjukkan keutamaan yang ada pada diri Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini juga menunjukkan besarnya keutamaan bersemangat dalam menimba ilmu syari’at. Demikian makna keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)Di dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan ‘Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaha illallah.’ Kata-kata ini mengandung makna bahwa orang musyrik (kafir) tidak termasuk di dalamnya. Adapun kata-kata ‘dengan ikhlas’, maka di dalamnya terkandung faedah bahwa orang munafik tidak termasuk kategori orang yang akan meraih janji dan keutamaan yang disebutkan di dalam hadis ini. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 234)Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Di antara pelajaran yang bisa dipetik dari hadis ini adalah bahwasanya orang-orang yang akan memperoleh syafa’at adalah kaum yang ikhlas (bertauhid) saja. Mereka adalah orang-orang yang membenarkan keesaan Allah dan beriman kepada para rasul-Nya, sebagaimana ditunjukkan oleh sabda beliau ‘alaihis salam, ‘ikhlas dari hati atau jiwanya.’” (lihat Syarh Shahih Al-Bukhari Li Ibni Baththal, 1: 176)Salah menempuh jalanAllah berfirman,وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ “Orang-orang yang menjadikan selain-Nya sebagai penolong (sesembahan), mereka itu mengatakan, ‘Tidaklah kami beribadah kepada mereka itu, melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah pasti memberikan keputusan di antara mereka dalam apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang pendusta lagi sangat ingkar.” (QS. Az-Zumar: 3)Syekh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan, “Maknanya adalah bahwa mereka tidaklah beribadah kepada nabi-nabi dan orang-orang saleh, kecuali supaya mereka itu mendekatkan dirinya kepada Allah sedekat-dekatnya.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Allah telah menyebut mereka di dalam ayat ini dengan sebutan para pendusta dan kafir. Maka, ini menunjukkan bahwa ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan itu dengan alasan untuk mencari kedekatan diri adalah suatu kekafiran dan kemurtadan, meskipun mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa mencipta dan memberikan rezeki…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)Kejadian semacam ini pun banyak menimpa pengikut tarekat sufi. Syekh Shalih As-Suhaimi hafizhahullah berkata, “Sebagian thaghut pemilik tarekat menanamkan di dalam benak pikiran pengikut-pengikutnya bahwa barangsiapa yang tidak memiliki syekh/guru yang menjadi perantara antara dirinya dengan Allah, maka amalnya tidak akan sampai kepada Allah. Mereka juga mengatakan, ‘Barangsiapa yang tidak punya syekh/guru tarekat, maka gurunya adalah setan.’ Maka, kita katakan kepadanya, ‘Barangsiapa yang mengangkat syekh, lalu dia menujukan ibadah kepadanya sehingga menjadi sekutu (tandingan) bagi Allah, dia menjadikannya sebagai perantara (antara dirinya dengan Allah), dia meminta diberi syafa’at dengan perantaranya, bernazar kepadanya, atau menyembelih untuk dipersembahkan kepadanya, maka orang seperti inilah yang gurunya adalah setan.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi, hal. 11)Syekh Muhammad Raslan hafizhahullah berkata, “Maka, orang-orang musyrik yang disebut oleh Allah sebagai kaum musyrikin, dan Allah tetapkan bahwa mereka dihukum kekal di neraka, mereka tidak mempersekutukan Allah dalam hal rububiyah. Sesungguhnya mereka itu hanyalah berbuat syirik dalam hal uluhiyah. Mereka sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan mereka itu adalah sesembahan yang mandiri atau berdiri sendiri. Mereka mengatakan bahwa ‘sesembahan itu semua hanya akan menjadi sarana (perantara) bagi kami untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi penghubung antara kami dengan Allah.’…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Raslan, hal. 18)Allah berfirman,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ“Mereka itu beribadah kepada selain Allah, sesuatu yang tidak mendatangkan marabahaya maupun manfaat bagi mereka, dan mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’.” (QS. Yunus: 18)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan, “Maksudnya adalah mereka itu biasa beribadah kepada mereka (sesembahan selain Allah) dengan harapan untuk bisa mendapatkan syafaatnya di sisi Allah.” (Tafsir Ath-Thabari, sumber: http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura10-aya18.html)Kedua ayat di atas mengandung pelajaran bahwa banyak orang berbuat syirik dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan syafa’at di sisi-Nya. Tidaklah diragukan bahwa mendekatkan diri kepada Allah adalah perkara yang terpuji apabila hal itu dilakukan dengan cara-cara yang Allah ridai. Adapun mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembah selain Allah, maka hal ini justru membuat pelakunya dimurkai oleh Allah.Begitu pula mendapatkan syafa’at adalah keinginan yang terpuji. Akan tetapi, syafa’at tidak akan diberikan, kecuali bagi orang yang bertauhid. Oleh sebab itu, orang yang berdoa kepada selain Allah tidak akan mendapatkan syafa’at itu karena dia telah berbuat syirik kepada-Nya.Ibadah adalah hak Allah semata. Tidak boleh menujukan ibadah (apakah itu doa, istighotsah, nazar, sembelihan, dsb) kepada selain Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/berdoa bersama dengan Allah ada (sesembahan) yang lain, siapa pun ia.” (QS. Al-Jin: 18)Maka, tidak boleh berdoa kepada penghuni kubur, wali yang sudah mati, jin atau nabi dengan alasan untuk menjadikan mereka sebagai perantara dalam beribadah kepada Allah atau untuk mendapatkan syafa’at. Ini adalah alasan-alasan yang tertolak di dalam Islam.Baca juga: Menempuh Jalan TobatHukum berdoa kepada selain AllahSyekh Faishal Al-Jasim hafizhahullah menyebutkan 3 keadaan di mana berdoa kepada selain Allah itu dihukumi termasuk perbuatan syirik :Pertama, apabila dia berdoa (meminta) kepada makhluk sesuatu yang tidak dikuasai, kecuali oleh Allah, seperti memberi petunjuk ke dalam hati, mengampuni dosa, memberikan keturunan, menurunkan hujan, dsb.Kedua, apabila dia berdoa kepada orang yang sudah meninggal dan meminta kepadanya.Ketiga, apabila dia berdoa kepada orang yang gaib (tidak hadir) dan tidak berhubungan dengannya dengan sarana telekomunikasi. Karena tidak ada yang bisa meliputi semua suara, kecuali Allah. Tidak ada yang bisa membebaskan dari kesulitan dari jarak jauh, kecuali Allah. Karena hanya Allah yang mampu mendengar semua suara dari mana pun datangnya. (lihat penjelasan beliau dalam Tajrid At-Tauhid min Daranisy Syirki, hal. 24-26)Demikian sedikit catatan yang bisa kami sajikan, tentunya dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi kita untuk menjauhkan diri dari syirik dan kekafiran. Wallahul musta’aan.Alhamdulillah selesai disusun ulang di markas YPIA.Baca juga: Macam-Macam Sesembahan selain Allah Ta’ala***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: hari kiamatsalah jalanSyafaat
Prev     Next