8 Faedah dari Ketegasan Sikap Nabi Ibrahim

Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ لِأَبِیهِ وَقَوۡمِهِۦۤ إِنَّنِی بَرَاۤءࣱ مِّمَّا تَعۡبُدُونَإِلَّا ٱلَّذِی فَطَرَنِی“Dan ingatlah, tatkala Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Yang Menciptakanku….’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)Ayat yang agung ini mengandung pelajaran antara lain:Pertama: Ayat ini menunjukkan bahwa umat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menyembah Allah, hanya saja mereka juga menyembah selain-Nya (mempersekutukan-Nya). (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Sesembahan selain Allah itu berupa patung-patung, matahari, bulan, dan bintang-bintang. (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala KitabAt-Tauhid, 1: 94)Kedua: Seorang yang hendak merealisasikan tauhid di dalam dirinya, maka dia harus berlepas diri dari peribadahan kepada selain Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid fi Maqashid At-Tauhid, hlm. 32)Hal ini karena tauhid tidak akan terwujud dengan cara beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya. Oleh sebab itu, wajib beribadah kepada Allah saja. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Ketiga: Wajib berlepas diri dari syirik (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Oleh sebab itu, setiap rasul mengajak kaumnya dengan satu seruan,أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)Keempat: Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran merupakan salah satu karakter para rasul utusan Allah. (lihat Al-Jadid, hlm. 73)Kelima: Manusia dapat dibagi menjadi tiga golongan: sebagiannya menyembah kepada Allah saja, sebagian lagi menyembah kepada selain-Nya saja, dan sebagian lagi menyembah kepada Allah dan juga kepada selain Allah. Maka, yang disebut dengan muwahhid (orang yang bertauhid) itu adalah golongan yang pertama saja, yaitu yang beribadah kepada Allah saja dan tidak kepada selain-Nya. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Keenam: Pokok ajaran agama seluruh para nabi adalah satu (sama), yaitu tauhid (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Hakikat dari tauhid itu adalah pengetahuan dan pengakuan mengenai keesaan Rabb (yaitu Allah) dengan segala sifat kesempurnaan-Nya dan memurnikan (segala macam) ibadah hanya untuk-Nya. Sedangkan hal ini (tauhid) dibangun di atas dua pondasi: yaitu menolak segala sesembahan selain Allah (artinya tidak ada di antara mereka yang berhak diibadahi) dan menetapkan bahwasanya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid, hlm. 31)Oleh sebab itu, ayat ini merupakan bantahan bagi kaum Liberal dan Pluralis yang mengklaim bahwa inti ajaran Yahudi, Nasrani, dan Islam adalah sama, yaitu monotheisme/tauhid, sampai-sampai mereka mempropagandakan istilah “tiga agama satu tuhan” atau “Abrahamic Religion” demi menipu orang-orang awam yang tidak tahu apa-apa.Ketujuh: Wajib mengingkari kemungkaran meskipun terhadap sanak kerabat sendiri. (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu juga, maka cukup dengan hatinya dan itulah bentuk keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)Kedelapan: Di dalam ayat ini dipakai ungkapan “kecuali yang menciptakanku” bukan “kecuali Allah”.  Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa hal ini mengandung dua faedah: 1) Isyarat yang menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata. Yaitu karena Allah semata yang menciptakan, maka hanya Allah yang berhak diibadahi. 2) Isyarat yang menunjukkan batilnya peribadahan kepada berhala (ataupun sesembahan selain Allah yang lainnya) karena ia tidak mampu menciptakan. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Demikian sekelumit faedah yang bisa disajikan, mudah-mudahan bermanfaat.BACA JUGA:Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Kajian Umum: Faidah Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamislamketegasan nabi ibrahimkeutamaan nabi ibrahimnabi ibrahimnasihatsejarah nabi Ibrahimsirah nabi ibrahimTauhid

8 Faedah dari Ketegasan Sikap Nabi Ibrahim

Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ لِأَبِیهِ وَقَوۡمِهِۦۤ إِنَّنِی بَرَاۤءࣱ مِّمَّا تَعۡبُدُونَإِلَّا ٱلَّذِی فَطَرَنِی“Dan ingatlah, tatkala Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Yang Menciptakanku….’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)Ayat yang agung ini mengandung pelajaran antara lain:Pertama: Ayat ini menunjukkan bahwa umat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menyembah Allah, hanya saja mereka juga menyembah selain-Nya (mempersekutukan-Nya). (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Sesembahan selain Allah itu berupa patung-patung, matahari, bulan, dan bintang-bintang. (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala KitabAt-Tauhid, 1: 94)Kedua: Seorang yang hendak merealisasikan tauhid di dalam dirinya, maka dia harus berlepas diri dari peribadahan kepada selain Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid fi Maqashid At-Tauhid, hlm. 32)Hal ini karena tauhid tidak akan terwujud dengan cara beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya. Oleh sebab itu, wajib beribadah kepada Allah saja. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Ketiga: Wajib berlepas diri dari syirik (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Oleh sebab itu, setiap rasul mengajak kaumnya dengan satu seruan,أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)Keempat: Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran merupakan salah satu karakter para rasul utusan Allah. (lihat Al-Jadid, hlm. 73)Kelima: Manusia dapat dibagi menjadi tiga golongan: sebagiannya menyembah kepada Allah saja, sebagian lagi menyembah kepada selain-Nya saja, dan sebagian lagi menyembah kepada Allah dan juga kepada selain Allah. Maka, yang disebut dengan muwahhid (orang yang bertauhid) itu adalah golongan yang pertama saja, yaitu yang beribadah kepada Allah saja dan tidak kepada selain-Nya. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Keenam: Pokok ajaran agama seluruh para nabi adalah satu (sama), yaitu tauhid (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Hakikat dari tauhid itu adalah pengetahuan dan pengakuan mengenai keesaan Rabb (yaitu Allah) dengan segala sifat kesempurnaan-Nya dan memurnikan (segala macam) ibadah hanya untuk-Nya. Sedangkan hal ini (tauhid) dibangun di atas dua pondasi: yaitu menolak segala sesembahan selain Allah (artinya tidak ada di antara mereka yang berhak diibadahi) dan menetapkan bahwasanya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid, hlm. 31)Oleh sebab itu, ayat ini merupakan bantahan bagi kaum Liberal dan Pluralis yang mengklaim bahwa inti ajaran Yahudi, Nasrani, dan Islam adalah sama, yaitu monotheisme/tauhid, sampai-sampai mereka mempropagandakan istilah “tiga agama satu tuhan” atau “Abrahamic Religion” demi menipu orang-orang awam yang tidak tahu apa-apa.Ketujuh: Wajib mengingkari kemungkaran meskipun terhadap sanak kerabat sendiri. (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu juga, maka cukup dengan hatinya dan itulah bentuk keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)Kedelapan: Di dalam ayat ini dipakai ungkapan “kecuali yang menciptakanku” bukan “kecuali Allah”.  Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa hal ini mengandung dua faedah: 1) Isyarat yang menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata. Yaitu karena Allah semata yang menciptakan, maka hanya Allah yang berhak diibadahi. 2) Isyarat yang menunjukkan batilnya peribadahan kepada berhala (ataupun sesembahan selain Allah yang lainnya) karena ia tidak mampu menciptakan. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Demikian sekelumit faedah yang bisa disajikan, mudah-mudahan bermanfaat.BACA JUGA:Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Kajian Umum: Faidah Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamislamketegasan nabi ibrahimkeutamaan nabi ibrahimnabi ibrahimnasihatsejarah nabi Ibrahimsirah nabi ibrahimTauhid
Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ لِأَبِیهِ وَقَوۡمِهِۦۤ إِنَّنِی بَرَاۤءࣱ مِّمَّا تَعۡبُدُونَإِلَّا ٱلَّذِی فَطَرَنِی“Dan ingatlah, tatkala Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Yang Menciptakanku….’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)Ayat yang agung ini mengandung pelajaran antara lain:Pertama: Ayat ini menunjukkan bahwa umat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menyembah Allah, hanya saja mereka juga menyembah selain-Nya (mempersekutukan-Nya). (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Sesembahan selain Allah itu berupa patung-patung, matahari, bulan, dan bintang-bintang. (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala KitabAt-Tauhid, 1: 94)Kedua: Seorang yang hendak merealisasikan tauhid di dalam dirinya, maka dia harus berlepas diri dari peribadahan kepada selain Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid fi Maqashid At-Tauhid, hlm. 32)Hal ini karena tauhid tidak akan terwujud dengan cara beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya. Oleh sebab itu, wajib beribadah kepada Allah saja. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Ketiga: Wajib berlepas diri dari syirik (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Oleh sebab itu, setiap rasul mengajak kaumnya dengan satu seruan,أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)Keempat: Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran merupakan salah satu karakter para rasul utusan Allah. (lihat Al-Jadid, hlm. 73)Kelima: Manusia dapat dibagi menjadi tiga golongan: sebagiannya menyembah kepada Allah saja, sebagian lagi menyembah kepada selain-Nya saja, dan sebagian lagi menyembah kepada Allah dan juga kepada selain Allah. Maka, yang disebut dengan muwahhid (orang yang bertauhid) itu adalah golongan yang pertama saja, yaitu yang beribadah kepada Allah saja dan tidak kepada selain-Nya. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Keenam: Pokok ajaran agama seluruh para nabi adalah satu (sama), yaitu tauhid (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Hakikat dari tauhid itu adalah pengetahuan dan pengakuan mengenai keesaan Rabb (yaitu Allah) dengan segala sifat kesempurnaan-Nya dan memurnikan (segala macam) ibadah hanya untuk-Nya. Sedangkan hal ini (tauhid) dibangun di atas dua pondasi: yaitu menolak segala sesembahan selain Allah (artinya tidak ada di antara mereka yang berhak diibadahi) dan menetapkan bahwasanya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid, hlm. 31)Oleh sebab itu, ayat ini merupakan bantahan bagi kaum Liberal dan Pluralis yang mengklaim bahwa inti ajaran Yahudi, Nasrani, dan Islam adalah sama, yaitu monotheisme/tauhid, sampai-sampai mereka mempropagandakan istilah “tiga agama satu tuhan” atau “Abrahamic Religion” demi menipu orang-orang awam yang tidak tahu apa-apa.Ketujuh: Wajib mengingkari kemungkaran meskipun terhadap sanak kerabat sendiri. (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu juga, maka cukup dengan hatinya dan itulah bentuk keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)Kedelapan: Di dalam ayat ini dipakai ungkapan “kecuali yang menciptakanku” bukan “kecuali Allah”.  Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa hal ini mengandung dua faedah: 1) Isyarat yang menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata. Yaitu karena Allah semata yang menciptakan, maka hanya Allah yang berhak diibadahi. 2) Isyarat yang menunjukkan batilnya peribadahan kepada berhala (ataupun sesembahan selain Allah yang lainnya) karena ia tidak mampu menciptakan. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Demikian sekelumit faedah yang bisa disajikan, mudah-mudahan bermanfaat.BACA JUGA:Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Kajian Umum: Faidah Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamislamketegasan nabi ibrahimkeutamaan nabi ibrahimnabi ibrahimnasihatsejarah nabi Ibrahimsirah nabi ibrahimTauhid


Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ لِأَبِیهِ وَقَوۡمِهِۦۤ إِنَّنِی بَرَاۤءࣱ مِّمَّا تَعۡبُدُونَإِلَّا ٱلَّذِی فَطَرَنِی“Dan ingatlah, tatkala Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Yang Menciptakanku….’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)Ayat yang agung ini mengandung pelajaran antara lain:Pertama: Ayat ini menunjukkan bahwa umat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menyembah Allah, hanya saja mereka juga menyembah selain-Nya (mempersekutukan-Nya). (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Sesembahan selain Allah itu berupa patung-patung, matahari, bulan, dan bintang-bintang. (lihat Al-Qaul Al-Mufid ‘ala KitabAt-Tauhid, 1: 94)Kedua: Seorang yang hendak merealisasikan tauhid di dalam dirinya, maka dia harus berlepas diri dari peribadahan kepada selain Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid fi Maqashid At-Tauhid, hlm. 32)Hal ini karena tauhid tidak akan terwujud dengan cara beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya. Oleh sebab itu, wajib beribadah kepada Allah saja. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Ketiga: Wajib berlepas diri dari syirik (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Oleh sebab itu, setiap rasul mengajak kaumnya dengan satu seruan,أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)Keempat: Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran merupakan salah satu karakter para rasul utusan Allah. (lihat Al-Jadid, hlm. 73)Kelima: Manusia dapat dibagi menjadi tiga golongan: sebagiannya menyembah kepada Allah saja, sebagian lagi menyembah kepada selain-Nya saja, dan sebagian lagi menyembah kepada Allah dan juga kepada selain Allah. Maka, yang disebut dengan muwahhid (orang yang bertauhid) itu adalah golongan yang pertama saja, yaitu yang beribadah kepada Allah saja dan tidak kepada selain-Nya. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Keenam: Pokok ajaran agama seluruh para nabi adalah satu (sama), yaitu tauhid (lihat Al-Jadid, hlm. 73). Hakikat dari tauhid itu adalah pengetahuan dan pengakuan mengenai keesaan Rabb (yaitu Allah) dengan segala sifat kesempurnaan-Nya dan memurnikan (segala macam) ibadah hanya untuk-Nya. Sedangkan hal ini (tauhid) dibangun di atas dua pondasi: yaitu menolak segala sesembahan selain Allah (artinya tidak ada di antara mereka yang berhak diibadahi) dan menetapkan bahwasanya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. (lihat Al-Qaul As-Sadid, hlm. 31)Oleh sebab itu, ayat ini merupakan bantahan bagi kaum Liberal dan Pluralis yang mengklaim bahwa inti ajaran Yahudi, Nasrani, dan Islam adalah sama, yaitu monotheisme/tauhid, sampai-sampai mereka mempropagandakan istilah “tiga agama satu tuhan” atau “Abrahamic Religion” demi menipu orang-orang awam yang tidak tahu apa-apa.Ketujuh: Wajib mengingkari kemungkaran meskipun terhadap sanak kerabat sendiri. (lihat Al-Jadid fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 73) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu juga, maka cukup dengan hatinya dan itulah bentuk keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)Kedelapan: Di dalam ayat ini dipakai ungkapan “kecuali yang menciptakanku” bukan “kecuali Allah”.  Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa hal ini mengandung dua faedah: 1) Isyarat yang menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata. Yaitu karena Allah semata yang menciptakan, maka hanya Allah yang berhak diibadahi. 2) Isyarat yang menunjukkan batilnya peribadahan kepada berhala (ataupun sesembahan selain Allah yang lainnya) karena ia tidak mampu menciptakan. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 95)Demikian sekelumit faedah yang bisa disajikan, mudah-mudahan bermanfaat.BACA JUGA:Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Kajian Umum: Faidah Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamislamketegasan nabi ibrahimkeutamaan nabi ibrahimnabi ibrahimnasihatsejarah nabi Ibrahimsirah nabi ibrahimTauhid

Bulughul Maram – Shalat: Bagi yang Yakin Bangun Malam, Baiknya Shalat Witir di Akhir Malam

Bagi yang kuat bangun malam dan yakin, baiknya shalat witir dilakukan pada akhir malam.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam 5. Hadits 40/389 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam Hadits 40/389 عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ خَافَ أَلاَّ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللّيْلِ فَليُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللّيْلِ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِاللَّيْل مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam, dan barang siapa sangat ingin bangun akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan demikian itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah hadits Bagi orang yang yakin bangun malam serta orangnya punya tekad dan kuat, maka afdalnya ia mengerjakan shalat witir di akhir malam setelah bangun tidur. Namun, bagi yang tidak yakin bangun malam, maka mengerjakan shalat witir lebih awal, itu lebih baik, demi kehati-hatian. Shalat witir itu disaksikan oleh malaikat rahmat. Sehingga shalat witir yang dikerjakan pada akhir malam itu lebih utama, juga karena Allah turun ke langit dunia saat itu dan setiap doa akan diijabahi. Shalat yang disaksikan oleh malaikat itu lebih diterima dan mudah mendapatkan rahmat. Seluruh malam adalah waktu untuk shalat witir. Shalat witir dilakukan setelah pelaksanaan shalat Isyak. Shalat witir boleh dilakukan sebelum tidur bagi yang khawatir tidak bangun malam. Shalat witir boleh juga dilakukan hingga akhir malam bagi yang yakin akan bangun malam. Shalat witir yang dilakukan pada akhir malam termasuk dalam tahajud. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Tahajud itu setelah bangun tidur. ‘Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha’i, dan selainnya berkata seperti itu. Makna tahajud dalam bahasa Arab seperti itu. Hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tahajud itu setelah bangun tidur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:103) Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzammil: 6). Nasyia’atal lail berarti bangun di waktu malam. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas secara mu’allaq dengan shighah jazm (tegas). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:474) berkata, “Nasyiatal lail menurut kebanyakan ulama adalah seseorang yang bangun setelah tidur. Tahajud itu bukanlah pada awal malam. Inilah yang tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempraktikkan seperti itu. Hadits yang menerangkan seperti ini adalah mutawatir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahajud pasti setelah bangun malam, bukan bangun antara dua ‘Isyak.”   Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Waktu Shalat Witir Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib Shalat Witir Sebelum ataukah Sesudah Tidur?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:336-338. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:640-641. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Bagi yang Yakin Bangun Malam, Baiknya Shalat Witir di Akhir Malam

Bagi yang kuat bangun malam dan yakin, baiknya shalat witir dilakukan pada akhir malam.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam 5. Hadits 40/389 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam Hadits 40/389 عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ خَافَ أَلاَّ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللّيْلِ فَليُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللّيْلِ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِاللَّيْل مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam, dan barang siapa sangat ingin bangun akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan demikian itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah hadits Bagi orang yang yakin bangun malam serta orangnya punya tekad dan kuat, maka afdalnya ia mengerjakan shalat witir di akhir malam setelah bangun tidur. Namun, bagi yang tidak yakin bangun malam, maka mengerjakan shalat witir lebih awal, itu lebih baik, demi kehati-hatian. Shalat witir itu disaksikan oleh malaikat rahmat. Sehingga shalat witir yang dikerjakan pada akhir malam itu lebih utama, juga karena Allah turun ke langit dunia saat itu dan setiap doa akan diijabahi. Shalat yang disaksikan oleh malaikat itu lebih diterima dan mudah mendapatkan rahmat. Seluruh malam adalah waktu untuk shalat witir. Shalat witir dilakukan setelah pelaksanaan shalat Isyak. Shalat witir boleh dilakukan sebelum tidur bagi yang khawatir tidak bangun malam. Shalat witir boleh juga dilakukan hingga akhir malam bagi yang yakin akan bangun malam. Shalat witir yang dilakukan pada akhir malam termasuk dalam tahajud. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Tahajud itu setelah bangun tidur. ‘Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha’i, dan selainnya berkata seperti itu. Makna tahajud dalam bahasa Arab seperti itu. Hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tahajud itu setelah bangun tidur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:103) Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzammil: 6). Nasyia’atal lail berarti bangun di waktu malam. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas secara mu’allaq dengan shighah jazm (tegas). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:474) berkata, “Nasyiatal lail menurut kebanyakan ulama adalah seseorang yang bangun setelah tidur. Tahajud itu bukanlah pada awal malam. Inilah yang tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempraktikkan seperti itu. Hadits yang menerangkan seperti ini adalah mutawatir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahajud pasti setelah bangun malam, bukan bangun antara dua ‘Isyak.”   Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Waktu Shalat Witir Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib Shalat Witir Sebelum ataukah Sesudah Tidur?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:336-338. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:640-641. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir
Bagi yang kuat bangun malam dan yakin, baiknya shalat witir dilakukan pada akhir malam.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam 5. Hadits 40/389 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam Hadits 40/389 عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ خَافَ أَلاَّ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللّيْلِ فَليُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللّيْلِ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِاللَّيْل مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam, dan barang siapa sangat ingin bangun akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan demikian itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah hadits Bagi orang yang yakin bangun malam serta orangnya punya tekad dan kuat, maka afdalnya ia mengerjakan shalat witir di akhir malam setelah bangun tidur. Namun, bagi yang tidak yakin bangun malam, maka mengerjakan shalat witir lebih awal, itu lebih baik, demi kehati-hatian. Shalat witir itu disaksikan oleh malaikat rahmat. Sehingga shalat witir yang dikerjakan pada akhir malam itu lebih utama, juga karena Allah turun ke langit dunia saat itu dan setiap doa akan diijabahi. Shalat yang disaksikan oleh malaikat itu lebih diterima dan mudah mendapatkan rahmat. Seluruh malam adalah waktu untuk shalat witir. Shalat witir dilakukan setelah pelaksanaan shalat Isyak. Shalat witir boleh dilakukan sebelum tidur bagi yang khawatir tidak bangun malam. Shalat witir boleh juga dilakukan hingga akhir malam bagi yang yakin akan bangun malam. Shalat witir yang dilakukan pada akhir malam termasuk dalam tahajud. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Tahajud itu setelah bangun tidur. ‘Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha’i, dan selainnya berkata seperti itu. Makna tahajud dalam bahasa Arab seperti itu. Hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tahajud itu setelah bangun tidur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:103) Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzammil: 6). Nasyia’atal lail berarti bangun di waktu malam. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas secara mu’allaq dengan shighah jazm (tegas). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:474) berkata, “Nasyiatal lail menurut kebanyakan ulama adalah seseorang yang bangun setelah tidur. Tahajud itu bukanlah pada awal malam. Inilah yang tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempraktikkan seperti itu. Hadits yang menerangkan seperti ini adalah mutawatir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahajud pasti setelah bangun malam, bukan bangun antara dua ‘Isyak.”   Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Waktu Shalat Witir Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib Shalat Witir Sebelum ataukah Sesudah Tidur?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:336-338. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:640-641. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir


Bagi yang kuat bangun malam dan yakin, baiknya shalat witir dilakukan pada akhir malam.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam 5. Hadits 40/389 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Witir pada Akhir Malam bagi yang Kuat Bangun Malam Hadits 40/389 عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ خَافَ أَلاَّ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللّيْلِ فَليُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللّيْلِ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِاللَّيْل مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam, dan barang siapa sangat ingin bangun akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan demikian itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]   Faedah hadits Bagi orang yang yakin bangun malam serta orangnya punya tekad dan kuat, maka afdalnya ia mengerjakan shalat witir di akhir malam setelah bangun tidur. Namun, bagi yang tidak yakin bangun malam, maka mengerjakan shalat witir lebih awal, itu lebih baik, demi kehati-hatian. Shalat witir itu disaksikan oleh malaikat rahmat. Sehingga shalat witir yang dikerjakan pada akhir malam itu lebih utama, juga karena Allah turun ke langit dunia saat itu dan setiap doa akan diijabahi. Shalat yang disaksikan oleh malaikat itu lebih diterima dan mudah mendapatkan rahmat. Seluruh malam adalah waktu untuk shalat witir. Shalat witir dilakukan setelah pelaksanaan shalat Isyak. Shalat witir boleh dilakukan sebelum tidur bagi yang khawatir tidak bangun malam. Shalat witir boleh juga dilakukan hingga akhir malam bagi yang yakin akan bangun malam. Shalat witir yang dilakukan pada akhir malam termasuk dalam tahajud. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Tahajud itu setelah bangun tidur. ‘Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha’i, dan selainnya berkata seperti itu. Makna tahajud dalam bahasa Arab seperti itu. Hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tahajud itu setelah bangun tidur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:103) Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzammil: 6). Nasyia’atal lail berarti bangun di waktu malam. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas secara mu’allaq dengan shighah jazm (tegas). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:474) berkata, “Nasyiatal lail menurut kebanyakan ulama adalah seseorang yang bangun setelah tidur. Tahajud itu bukanlah pada awal malam. Inilah yang tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempraktikkan seperti itu. Hadits yang menerangkan seperti ini adalah mutawatir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahajud pasti setelah bangun malam, bukan bangun antara dua ‘Isyak.”   Baca juga:  Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Waktu Shalat Witir Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal Qadha Shalat Wajib Shalat Witir Sebelum ataukah Sesudah Tidur?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:336-338. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:640-641. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   —   Diselesaikan pada Rabu pagi, 24 Rajab 1444 H, 15 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah qadha shalat qadha' shalat witir shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Bolehkah Memulai Shalat Witir Padahal Sudah Masuk Waktu Shubuh?

Bolehkah memulai mengerjakan shalat witir padahal sudah masuk waktu Shubuh?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir 5. Hadits 37/386 6. Hadits 38/387 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir Hadits 37/386 عَنْ أَبي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َقَالَ: «أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah witir sebelum kalian masuk waktu Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Hadits 38/387 وَلاِبْنِ حِبَّان: «مَنْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَلَمْ يُوِتِرْ فَلاَ وِتْرَ لَهُ». Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan, “Barang siapa yang telah mendapatkan waktu Shubuh dan belum melaksanakan shalat witir, maka tidak ada witir baginya.” [HR. Ibnu Hibban, 6:168; Al-Hakim, 1:301-302. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, tetapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam Adz-Dzahabi mendiamkan hadits ini. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:332].   Faedah hadits Waktu shalat witir adalah sebelum terbit Fajar Shubuh. Jika Fajar Shubuh telah terbit (waktu Shubuh telah masuk), shalat witir tidaklah lagi disyariatkan karena waktunya telah berakhir. Ingat, shalat witir adalah shalat pada waktu malam, tidak dilakukan di siang hari. Shalat witir boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir malam. Shalat witir pada akhir malam itu lebih afdal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir umur beliau biasa melakukan shalat witir pada akhir malam. Siapa saja yang meninggalkan shalat witir, maka ia telah luput dari sunnah yang besar sampai ia tidak mungkin bisa menggapainya kembali. Karenanya, sebagian salaf berkata, “Ketika terbit fajar Shubuh, maka berakhirlah waktu Shubuh yang ikhtiyari (pilihan). Namun, waktu dharuri (darurat) masih ada sampai shalat Shubuh ditegakkan.” Waktu shalat witir itu berakhir dengan terbitnya Fajar Shubuh dan disunnahkan shalat witir dijadikan akhir dari shalat malam.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:332-333. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:636-637.   —   Diselesaikan pada Selasa pagi, 23 Rajab 1444 H, 14 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Bolehkah Memulai Shalat Witir Padahal Sudah Masuk Waktu Shubuh?

Bolehkah memulai mengerjakan shalat witir padahal sudah masuk waktu Shubuh?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir 5. Hadits 37/386 6. Hadits 38/387 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir Hadits 37/386 عَنْ أَبي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َقَالَ: «أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah witir sebelum kalian masuk waktu Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Hadits 38/387 وَلاِبْنِ حِبَّان: «مَنْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَلَمْ يُوِتِرْ فَلاَ وِتْرَ لَهُ». Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan, “Barang siapa yang telah mendapatkan waktu Shubuh dan belum melaksanakan shalat witir, maka tidak ada witir baginya.” [HR. Ibnu Hibban, 6:168; Al-Hakim, 1:301-302. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, tetapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam Adz-Dzahabi mendiamkan hadits ini. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:332].   Faedah hadits Waktu shalat witir adalah sebelum terbit Fajar Shubuh. Jika Fajar Shubuh telah terbit (waktu Shubuh telah masuk), shalat witir tidaklah lagi disyariatkan karena waktunya telah berakhir. Ingat, shalat witir adalah shalat pada waktu malam, tidak dilakukan di siang hari. Shalat witir boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir malam. Shalat witir pada akhir malam itu lebih afdal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir umur beliau biasa melakukan shalat witir pada akhir malam. Siapa saja yang meninggalkan shalat witir, maka ia telah luput dari sunnah yang besar sampai ia tidak mungkin bisa menggapainya kembali. Karenanya, sebagian salaf berkata, “Ketika terbit fajar Shubuh, maka berakhirlah waktu Shubuh yang ikhtiyari (pilihan). Namun, waktu dharuri (darurat) masih ada sampai shalat Shubuh ditegakkan.” Waktu shalat witir itu berakhir dengan terbitnya Fajar Shubuh dan disunnahkan shalat witir dijadikan akhir dari shalat malam.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:332-333. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:636-637.   —   Diselesaikan pada Selasa pagi, 23 Rajab 1444 H, 14 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir
Bolehkah memulai mengerjakan shalat witir padahal sudah masuk waktu Shubuh?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir 5. Hadits 37/386 6. Hadits 38/387 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir Hadits 37/386 عَنْ أَبي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َقَالَ: «أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah witir sebelum kalian masuk waktu Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Hadits 38/387 وَلاِبْنِ حِبَّان: «مَنْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَلَمْ يُوِتِرْ فَلاَ وِتْرَ لَهُ». Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan, “Barang siapa yang telah mendapatkan waktu Shubuh dan belum melaksanakan shalat witir, maka tidak ada witir baginya.” [HR. Ibnu Hibban, 6:168; Al-Hakim, 1:301-302. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, tetapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam Adz-Dzahabi mendiamkan hadits ini. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:332].   Faedah hadits Waktu shalat witir adalah sebelum terbit Fajar Shubuh. Jika Fajar Shubuh telah terbit (waktu Shubuh telah masuk), shalat witir tidaklah lagi disyariatkan karena waktunya telah berakhir. Ingat, shalat witir adalah shalat pada waktu malam, tidak dilakukan di siang hari. Shalat witir boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir malam. Shalat witir pada akhir malam itu lebih afdal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir umur beliau biasa melakukan shalat witir pada akhir malam. Siapa saja yang meninggalkan shalat witir, maka ia telah luput dari sunnah yang besar sampai ia tidak mungkin bisa menggapainya kembali. Karenanya, sebagian salaf berkata, “Ketika terbit fajar Shubuh, maka berakhirlah waktu Shubuh yang ikhtiyari (pilihan). Namun, waktu dharuri (darurat) masih ada sampai shalat Shubuh ditegakkan.” Waktu shalat witir itu berakhir dengan terbitnya Fajar Shubuh dan disunnahkan shalat witir dijadikan akhir dari shalat malam.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:332-333. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:636-637.   —   Diselesaikan pada Selasa pagi, 23 Rajab 1444 H, 14 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir


Bolehkah memulai mengerjakan shalat witir padahal sudah masuk waktu Shubuh?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir 5. Hadits 37/386 6. Hadits 38/387 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: Sudah Masuk Shubuh, Tetapi Belum Shalat Witir Hadits 37/386 عَنْ أَبي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َقَالَ: «أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا»، رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah witir sebelum kalian masuk waktu Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]   Hadits 38/387 وَلاِبْنِ حِبَّان: «مَنْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَلَمْ يُوِتِرْ فَلاَ وِتْرَ لَهُ». Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan, “Barang siapa yang telah mendapatkan waktu Shubuh dan belum melaksanakan shalat witir, maka tidak ada witir baginya.” [HR. Ibnu Hibban, 6:168; Al-Hakim, 1:301-302. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, tetapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam Adz-Dzahabi mendiamkan hadits ini. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:332].   Faedah hadits Waktu shalat witir adalah sebelum terbit Fajar Shubuh. Jika Fajar Shubuh telah terbit (waktu Shubuh telah masuk), shalat witir tidaklah lagi disyariatkan karena waktunya telah berakhir. Ingat, shalat witir adalah shalat pada waktu malam, tidak dilakukan di siang hari. Shalat witir boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir malam. Shalat witir pada akhir malam itu lebih afdal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir umur beliau biasa melakukan shalat witir pada akhir malam. Siapa saja yang meninggalkan shalat witir, maka ia telah luput dari sunnah yang besar sampai ia tidak mungkin bisa menggapainya kembali. Karenanya, sebagian salaf berkata, “Ketika terbit fajar Shubuh, maka berakhirlah waktu Shubuh yang ikhtiyari (pilihan). Namun, waktu dharuri (darurat) masih ada sampai shalat Shubuh ditegakkan.” Waktu shalat witir itu berakhir dengan terbitnya Fajar Shubuh dan disunnahkan shalat witir dijadikan akhir dari shalat malam.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi? Kapan Waktu Shalat Shubuh? Waktu Shubuh dan Waktu Terlarang untuk Shalat (Bulughul Maram) Melanjutkan Lebih Mudah daripada Memulai dari Awal   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:332-333. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:636-637.   —   Diselesaikan pada Selasa pagi, 23 Rajab 1444 H, 14 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Ikhlas Berdoa untuk Jenazah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ“Apabila kalian menyalatkan jenazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 3199. Dinilai hasan oleh Syekh Albani)Faedah hadisHadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya ketika sedang menyalatkan jenazah, kaum muslimin mengikhlaskan doa untuk si mayit. Hal ini karena salat jenazah itu dimaksudkan untuk mendoakan si mayit, baik si mayit tersebut semasa hidupnya adalah orang baik atau jahat (banyak berbuat maksiat). Bahkan, orang yang banyak berbuat maksiat itu lebih membutuhkan doa dan syafaat dari kaum muslimin.Adapun makna “ikhlaskanlah doa untuknya” adalah mengkhususkan si mayit ketika berdoa. Oleh karena itu, dia tidak mendoakan orang lain dalam bentuk yang khusus. Sehingga ketika salat jenazah, mayit itu didoakan secara khusus (sendiri) atau didoakan bersama dengan orang lain yang ingin disebutkan.Al-Munawi rahimahullah berkata, “Doakanlah untuk si mayit dengan ikhlas dan hati yang khusyuk. Hal ini karena maksud dari salat (jenazah) tersebut adalah mendoakan ampunan (istigfar) untuk si mayit. Permohonan tersebut diharapkan terkabul ketika dipenuhi dengan ikhlas dan kesungguhan.” (Faidhul Qadir, 1: 505)Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Tidak ada pertentangan dari dua pengertian tersebut, yaitu: 1) mengkhususkan si mayit dalam berdoa; dan 2) berdoa untuk si mayit dengan penuh keihlasan dan kesungguhan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 317)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat motivasi (dorongan) untuk mendoakan si mayit. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘ikhlaskanlah’ adalah dalil wajibnya mendoakan si mayit. Karena (kalimat) perintah di sini menunjukkan hukum wajib. Sedangkan yang dimaksud dengan “salat” di sini adalah mendoakan untuk si mayit.” (Minhatul ‘Allam, 3: 52)BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 316-317).Tags: Aqidahaqidah islamdo'adoa untuk jenazahfikih doaikhlasikhlas berdoakeutamaan doakeutamaan ikhlasManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam

Ikhlas Berdoa untuk Jenazah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ“Apabila kalian menyalatkan jenazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 3199. Dinilai hasan oleh Syekh Albani)Faedah hadisHadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya ketika sedang menyalatkan jenazah, kaum muslimin mengikhlaskan doa untuk si mayit. Hal ini karena salat jenazah itu dimaksudkan untuk mendoakan si mayit, baik si mayit tersebut semasa hidupnya adalah orang baik atau jahat (banyak berbuat maksiat). Bahkan, orang yang banyak berbuat maksiat itu lebih membutuhkan doa dan syafaat dari kaum muslimin.Adapun makna “ikhlaskanlah doa untuknya” adalah mengkhususkan si mayit ketika berdoa. Oleh karena itu, dia tidak mendoakan orang lain dalam bentuk yang khusus. Sehingga ketika salat jenazah, mayit itu didoakan secara khusus (sendiri) atau didoakan bersama dengan orang lain yang ingin disebutkan.Al-Munawi rahimahullah berkata, “Doakanlah untuk si mayit dengan ikhlas dan hati yang khusyuk. Hal ini karena maksud dari salat (jenazah) tersebut adalah mendoakan ampunan (istigfar) untuk si mayit. Permohonan tersebut diharapkan terkabul ketika dipenuhi dengan ikhlas dan kesungguhan.” (Faidhul Qadir, 1: 505)Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Tidak ada pertentangan dari dua pengertian tersebut, yaitu: 1) mengkhususkan si mayit dalam berdoa; dan 2) berdoa untuk si mayit dengan penuh keihlasan dan kesungguhan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 317)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat motivasi (dorongan) untuk mendoakan si mayit. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘ikhlaskanlah’ adalah dalil wajibnya mendoakan si mayit. Karena (kalimat) perintah di sini menunjukkan hukum wajib. Sedangkan yang dimaksud dengan “salat” di sini adalah mendoakan untuk si mayit.” (Minhatul ‘Allam, 3: 52)BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 316-317).Tags: Aqidahaqidah islamdo'adoa untuk jenazahfikih doaikhlasikhlas berdoakeutamaan doakeutamaan ikhlasManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ“Apabila kalian menyalatkan jenazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 3199. Dinilai hasan oleh Syekh Albani)Faedah hadisHadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya ketika sedang menyalatkan jenazah, kaum muslimin mengikhlaskan doa untuk si mayit. Hal ini karena salat jenazah itu dimaksudkan untuk mendoakan si mayit, baik si mayit tersebut semasa hidupnya adalah orang baik atau jahat (banyak berbuat maksiat). Bahkan, orang yang banyak berbuat maksiat itu lebih membutuhkan doa dan syafaat dari kaum muslimin.Adapun makna “ikhlaskanlah doa untuknya” adalah mengkhususkan si mayit ketika berdoa. Oleh karena itu, dia tidak mendoakan orang lain dalam bentuk yang khusus. Sehingga ketika salat jenazah, mayit itu didoakan secara khusus (sendiri) atau didoakan bersama dengan orang lain yang ingin disebutkan.Al-Munawi rahimahullah berkata, “Doakanlah untuk si mayit dengan ikhlas dan hati yang khusyuk. Hal ini karena maksud dari salat (jenazah) tersebut adalah mendoakan ampunan (istigfar) untuk si mayit. Permohonan tersebut diharapkan terkabul ketika dipenuhi dengan ikhlas dan kesungguhan.” (Faidhul Qadir, 1: 505)Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Tidak ada pertentangan dari dua pengertian tersebut, yaitu: 1) mengkhususkan si mayit dalam berdoa; dan 2) berdoa untuk si mayit dengan penuh keihlasan dan kesungguhan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 317)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat motivasi (dorongan) untuk mendoakan si mayit. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘ikhlaskanlah’ adalah dalil wajibnya mendoakan si mayit. Karena (kalimat) perintah di sini menunjukkan hukum wajib. Sedangkan yang dimaksud dengan “salat” di sini adalah mendoakan untuk si mayit.” (Minhatul ‘Allam, 3: 52)BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 316-317).Tags: Aqidahaqidah islamdo'adoa untuk jenazahfikih doaikhlasikhlas berdoakeutamaan doakeutamaan ikhlasManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ“Apabila kalian menyalatkan jenazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 3199. Dinilai hasan oleh Syekh Albani)Faedah hadisHadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya ketika sedang menyalatkan jenazah, kaum muslimin mengikhlaskan doa untuk si mayit. Hal ini karena salat jenazah itu dimaksudkan untuk mendoakan si mayit, baik si mayit tersebut semasa hidupnya adalah orang baik atau jahat (banyak berbuat maksiat). Bahkan, orang yang banyak berbuat maksiat itu lebih membutuhkan doa dan syafaat dari kaum muslimin.Adapun makna “ikhlaskanlah doa untuknya” adalah mengkhususkan si mayit ketika berdoa. Oleh karena itu, dia tidak mendoakan orang lain dalam bentuk yang khusus. Sehingga ketika salat jenazah, mayit itu didoakan secara khusus (sendiri) atau didoakan bersama dengan orang lain yang ingin disebutkan.Al-Munawi rahimahullah berkata, “Doakanlah untuk si mayit dengan ikhlas dan hati yang khusyuk. Hal ini karena maksud dari salat (jenazah) tersebut adalah mendoakan ampunan (istigfar) untuk si mayit. Permohonan tersebut diharapkan terkabul ketika dipenuhi dengan ikhlas dan kesungguhan.” (Faidhul Qadir, 1: 505)Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Tidak ada pertentangan dari dua pengertian tersebut, yaitu: 1) mengkhususkan si mayit dalam berdoa; dan 2) berdoa untuk si mayit dengan penuh keihlasan dan kesungguhan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 317)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat motivasi (dorongan) untuk mendoakan si mayit. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘ikhlaskanlah’ adalah dalil wajibnya mendoakan si mayit. Karena (kalimat) perintah di sini menunjukkan hukum wajib. Sedangkan yang dimaksud dengan “salat” di sini adalah mendoakan untuk si mayit.” (Minhatul ‘Allam, 3: 52)BACA JUGA:Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit***@Rumah Kasongan, 20 Rajab 1444/ 11 Februari 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 316-317).Tags: Aqidahaqidah islamdo'adoa untuk jenazahfikih doaikhlasikhlas berdoakeutamaan doakeutamaan ikhlasManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam

Karomah Ahlul Quran di Hari Kiamat – Syaikh Abdul Hamid Bukhari -#NasehatUlama

Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin al-Ash,disebutkan oleh penulis rahimahullah dengan sanad yang bersambung kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah derajat-derajatdan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membacanya di dunia,karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.’” Penulis rahimahullah akan menyebutkan beberapariwayat dari hadits ini.Maksudnya adalah salah satu hal yang pasti diketahui para penghafal Al-Qur’an saat iniadalah hadits ini yang menyebutkan keutamaan Al-Qur’an dan para Ahlul Qur’an, dan bagian dari kemuliaan bagi mereka di sisi Allah pada hari kiamatadalah naiknya derajat mereka di surgasesuai dengan tingkat penguasaan mereka terhadap Al-Qur’an. “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat:‘Baca dan naikilah derajat-derajat…’”Di sini terdapat penghayatan-penghayatan yang disebutkan dalam banyakmajelis-majelis yang membahas tentang keutamaan Al-Qur’an. Wahai para Penghafal Al-Qur’an, para Pengemban Al-Qur’an,dan para Ahlul Qur’an,Berhentilah pada hadits ini untuk menghayatinya! Pertama:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah…’”Bukankah hadits ini disebutkan saat disebutkannya kemuliaan Ahlul Qur’an pada hari kiamat?Jawabannya, “Benar!” Jadi perintah di sini, “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Bacalah!’ …”Apakah ini ujian?Apakah ini ujian (hafalan) pada hari kiamat?Apa yang dimaksud dari perintah “Bacalah”?“…sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.” Kalau begitu ini adalah ujian?Jadi, maksudnya, “Perlihatkan pada Kami Al-Qur’an yang kamu kuasai!”Sehingga orang yang menguasai 20 ayat, berapa derajat yang akan dia naiki?20 derajat. Sedangkan yang menguasai seribu ayat, maka akan naik berapa?Seribu derajat.Bukan! Maksudnya bukan seperti itu. Hal ini terjadi pada kejadian besar,pada hari kiamat untuk menampakkan kemuliaan. Agar kemuliaan Ahlul Qur’an tampak di hadapan seluruh makhluk lainnya.Proses penghargaan ini, wahai yang terhormat sekalian,yang akan kamu dapati pada hari kiamat, bukanlah penghargaan di pertandingan sepak bola atau prosesiyang dikerumuni ribuan orang, direkam oleh kamera, dan disiarkan di layar-layar,serta ditonton oleh jutaan orang, karena telah memenangkan penghargaandan hadiah yang dianugerahkan. Bukan seperti itu!Namun ini adalah prosesi di hari kiamat sebagai perayaan para Ahlul Qur’andi depan seluruh makhluk lainnya,baik itu manusia maupun jin, dari yang hidup pertama hingga terakhir. Ahlul Qur’an akan dipanggil dan dikatakan, “Bacadan naiklah, serta bacalah dengan tartil seperti kamu membacanya di dunia.Sehingga maksudnya adalah untuk menunjukkan kemuliaan merekadan ketinggian derajat mereka yang disaksikan seluruh makhluk. Demi Allah, inilah proses penghargaan yang paling besaryang diberikan kepada para Ahlul Qur’an.Bagaimanapun yang mereka saksikan di dunia, seperti pembagian hadiah dan apresiasi, serta dianugerahi berbagai penghargaan ini dan itu,tetaplah prosesi yang ditunggu-tunggu pada hari kiamat ini lebih mewahdan lebih besar dan agung, demi Allah! Perhatikan sabda Nabi, “Sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengetahui berapa ayat Al-Qur’an yang dikuasai setiap orang. Bukankah begitu?Allah Maha Mengetahui.Bisa saja dikatakan, “Si Fulan silakan pergi ke derajat sekian,dan Si Fulan silakan menduduki derajat surga sekian. Allah Maha Mengetahui kedudukan setiap makhluk.Namun demi Allah, ini tidak dapat kamu pahami kecuali untuk menampakkan penghargaandan kemuliaan mereka di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Perhatikan dalam hadits ini,Lalu yang kedua:kalimat, “Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.” Hubungkanlah ini dengan interaksimu bersama Al-Qur’an sekarang.Barang siapa yang lebih dekat dengan Al-Qur’anmaka Al-Qur’an akan lebih dekat kepadanya di hari kiamatBarang siapa yang berbahagia dengan Al-Qur’an ketika di dunia,maka Al-Qur’an akan berbahagia dengannya di akhirat. Inilah kaidah bagi Ahlul Qur’an. Jangan sampai lupa!“Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.”Kaitkan kemuliaanmu di hari kiamat dengan tingkat kedekatanmu dengan Al-Qur’an. Sebagian penghafal Al-Qur’an, masih sajamerasa lemahdan tidak bersemangat, serta masih tidak peduli dengan kesungguhannyadalam interaksi dengan Al-Qur’an dan berhubungan dengannya.Namun di sini penyemangat itu tetap ada, yaitu sabda Nabi, “Sebagaimana kamu membacanya…” atau, “Kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”serta, “Bacalah seperti kamu membacanya di dunia.” Ini semua adalah penyemangat besaryang mendorong kita untuk mendekat kepada kitab Allah ‘Azza wa Jalla lebih dekat lagi. Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam at-Tirmidziserta beberapa penulis kitab as-Sunan lainnyayang menyebutkan penjelasan keutamaan besar ini, yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash,dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Setelah itu akan disebutkan kepadamu perkataan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhayang menyimpulkan dari hadits ini bahwa jumlah tingkatan surga sesuai dengan jumlah ayat Al-Qur’an. Mengapa demikian?Bukankah Nabi bersabda,“Sesungguhnya kedudukanmu berada pada ayat terakhir”?Baik. Lalu jika ada yang menguasai seribu ayatBerapa tingkat yang ia naiki di surga?Seribu tingkat. Baik, lalu jika ada yang menguasai seluruh ayat Al-Qur’an?!‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memahamibahwa tidak ada seorang punyang mengungguli derajat Ahlul Qur’an di surga pada hari kiamat. Maka Ahlul Qur’anyang menguasai Al-Qur’an seluruhnya sebagaimana seharusnyamaka pada hari kiamat ia akan berada di tempat yang tertinggi.Tahukah kamu di mana tempat itu?Yaitu di surga tertinggi, surga Firdaus. Semoga Allah menjadikan kita termasuk penghuninya.Kemuliaan ini, dan pemahaman mendalam dari Ummul Mukminin,‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkaitandengan hubungan Ahlul Qur’an dengan Al-Qur’an-nyadan kemuliaan yang menunggunya pada hari kiamat.Demikian. ==== عِنْدَ حَدِيثِ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرِو ابْنِ الْعَاصِ وَقَدْ سَاقَهُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ بِسَنَدِهِ إِلَيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَسَيُوْرِدُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ عَدَدًا مِنْ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ وَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ مِمَّا لَا يَخْفَى عَلَى حُفَّاظِ الْقُرْآنِ الْيَوْمَ هَذَا الْحَدِيثُ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ وَأَهْلِهِ وَأَنَّ مِنْ دَرَجَاتِ الْكَرَامَةِ لَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَصَاعُدُ مَدَارِجِهِمْ فِي الْجِنَانِ بِحَسَبِ أَخْذِهِمْ لِلْقُرْآنِ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ هَا هُنَا وَقَفَاتٌ كَانَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهَا فِي كَثِيْرٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ الَّتِي تَسْتَدْعِي الْحَدِيثَ عَنْ فَضَائِلِ الْقُرْآنِ يَا حُفَّاظَ الْقُرْآنِ يَا حَمَلَةَ الْقُرْآنِ يَا أَصْحَابَ الْقُرْآنِ قِفُوا عِنْدَ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَفَاتٍ أُولَاهَا يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ أَلَيْسَ هَذَا الْحَدِيثُ وَارِدًا فِي سِيَاقِ كَرَامَةِ أَهْلِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ الْجَوَابُ بَلَى إِذًا هَذَا السُّؤَالُ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ؟ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ مَا الْمُرَادُ مِنَ الطَّلَبِ اقْرَأْ؟ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا هَذَا اخْتِبَارٌ إِذَنْ؟ إِذًا أَرِنَا مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ فَالَّذِي مَعَهُ عِشْرُونَ آيَةً سَيَصْعَدُ كَمْ دَرَجَةً؟ عِشْرِيْنَ دَرَجَةً وَالَّذِي مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ سَيَصْعَدُ أَلْفَ دَرَجَةٍ لَا هُوَ لَيْسَ هَكَذَا هَذَا جَاءَ فِي هَذَا الْمَشْهَدِ الْعَظِيمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي سِيَاقِ إِظْهَارِ الْكَرَامَةِ لِتَظْهَرَ الْكَرَامَةُ عَلَى مَرْأَى الْخَلَائِقِ أَجْمَعِيْنَ هَذِه مَنَصَّةُ التَّتْوِيْجِ يَا كِرَامُ أَنْتَ تَجِدُهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَتْ حَفْلًا كُرَوِيًا وَلَا مَشْهَدًا يَجْتَمِعُ لَهُ الْأُلُوفُ وَتَلْتَقِطُهُ الْعَدَسَاتُ وَخَلْفَ الشَّاشَاتِ وَيُتَابِعُهُ الْمَلَايِيْنُ لِلْفَوْزِ بِجَائِزَةٍ وَلِهَدِيَّةٍ تُعْطَى لَا هَذَا يَوْمُ الْقِيَامَةِ فِي مَشْهَدٍ يَحْتَفِلُ فِيهِ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَمَامَ الْخَلْقِ جَمِيْعًا إِنْسُهُمْ وَجِنُّهُمْ وَأَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُم فَيُنَادَى عَلَى أَهْلِ القُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا إِظْهَارُ كَرَامَتِهِمْ وَعُلُوِّ مَنَازِلِهِم لِيَشْهَدَ الْخَلْقُ جَمِيْعًا هَذِهِ وَاللهِ أَعْظَمُ مَنَصَّةِ التَّتْوِيْجِ يُكَرَّمُ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ وَمَهْمَا شَهِدُوا فِي الدُّنْيَا مِنْ تَوْزِيعِ جَوَائِزَ وَالظُّفْرِ بِحَوَافِزَ وَأُكْرِمُوا بِتَكْرِيْمَاتٍ شَتَّى هُنَا وَهُنَاكَ سَيَبْقَى هَذَا الحَفْلُ الْمُنْتَظَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ هُوَ الْأَبْهَى وَالْأَجَلُّ وَاللهِ هُوَ الْأَعْظَمُ لَاحِظْ يَقُولُ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ وَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْرِفُ كَمْ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلَيْسَ كَذَلِك؟ اللهُ يَعْلَمُ اللهُ يَعْلَمُ وَكَانَ بِالإِمْكَانِ أنْ يُقَالَ يَذْهَبُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا وَيُؤْخَذُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا فِي الْجَنَّةِ فَاللهُ يَعْلَمُ مَنَازِلَ الْخَلْقِ لَكِنَّهَا وَاللهِ لَا تَفْهَمُهَا إِلَّا عَلَى أَنَّهَا إِظْهَارُ تَكْرِيمِهِمْ وَكَرَامَتِهِمْ أَمَامَ الْخَلَائِقِ أَجْمَعِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ لَاحِظْ ثَانِيًا فِي الْحَدِيثِ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا اِرْبِطْ هَذَا بِصَنِيْعِكَ الْيَوْمَ وَاجْتِهَادِكَ مَعَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَانَ مَعَ الْقُرْآنِ أَقْرَبُ كَانَ الْقُرْآنُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقْرَبُ وَمَنْ كَانَ بِالْقُرْآن حَفِيًّا فِي دُنْيَاهُ كَانَ الْقُرْآنُ أَيْضًا حَفِيًّا بِهِ فِي أُخْرَاهُ هَذِه قَاعِدَةٌ تُقَالُ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ لَا تَنْسَوْهَا كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَرْبِطُ كَرَامَتَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَدْرِ قُرْبِكَ مِنَ الْقُرْآنِ بَعْضُ الْحُفَّاظِ لَا يَزَالُ ضَعِيْفًا مُتَمَاوِتًا لَا يَزَالُ غَيْرَ مُكْتَرِثٍ بِصِدْقِ قُوَّتِهِ مَعَ الْقُرْآنِ وَعَلَاقَتِهِ بِهِ وَهُنَا سَيَبْقَى هَذَا الْحَافِزُ كَمَا كُنْتَ تَقْرَأُهَا أَوْ كَمَا عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَحْفِيْزٌ عَظِيمٌ يَقُوْدُنَا إِلَى الاِقْتِرابِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَكْثَرَ فَأَكْثَرَ الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ الَّذِي أَخْرَجَهُ الْأَئِمَّةُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَعَدَدٌ مِنْ أَصْحَابِ السُّنَنِ جَاءَ فِي بَيَانِ هَذَا الْفَضْلِ الْكَبِيرِ الَّذِي يَرْوِيهِ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَسَيَأْتِيكَ بَعْدَ قَلِيلٍ أَثَرُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا الَّتِي اسْتَنْبَطَتْ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عَدَدَ دَرَجِ الْجَنَّةِ بِعَدَدِ آيِ الْقُرْآنِ كَيْفَ ؟ أَمَا قَالَ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ طَيِّبٌ مَنْ جَاءَ مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ كَمْ دَرَجَةً سَيَصْعَدُ فِي الْجَنَّةِ ؟ أَلْفَ دَرَجَةٍ طَيِّبٌ وَمَنْ جَاءَ مَعَهُ الْقُرْآنُ كُلُّهُ بِعَدَدِ آيَاتِهِ ؟ فَهِمَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهُ لَا أَحَدَ يَعْلُو فَوْقَ صَاحِبِ الْقُرْآنِ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذًا صَاحِبُ الْقُرْآنِ الَّذِي قَدْ أَخَذَهُ كُلَّهُ كَمَا يَنْبَغِي أَخْذُهُ سَيَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الْمَحَلِّ الأَرْفَعِ تَدْرِي أَيْنَ هُوَ ؟ فِي الْفِرْدَوْسِ الْأَعْلَى جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنْ سَاكِنِيْهِ هَذِهِ الْكَرَامَةُ وَهَذَا الْفَهْمُ الدَّقِيقُ مِنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا يَرْتَبِطُ بِعِلَاقَةِ صَاحِبِ الْقُرْآنِ بِقُرْآنِهِ وَالْكَرَامَةِ الَّتِي تَنْتَظِرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ

Karomah Ahlul Quran di Hari Kiamat – Syaikh Abdul Hamid Bukhari -#NasehatUlama

Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin al-Ash,disebutkan oleh penulis rahimahullah dengan sanad yang bersambung kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah derajat-derajatdan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membacanya di dunia,karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.’” Penulis rahimahullah akan menyebutkan beberapariwayat dari hadits ini.Maksudnya adalah salah satu hal yang pasti diketahui para penghafal Al-Qur’an saat iniadalah hadits ini yang menyebutkan keutamaan Al-Qur’an dan para Ahlul Qur’an, dan bagian dari kemuliaan bagi mereka di sisi Allah pada hari kiamatadalah naiknya derajat mereka di surgasesuai dengan tingkat penguasaan mereka terhadap Al-Qur’an. “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat:‘Baca dan naikilah derajat-derajat…’”Di sini terdapat penghayatan-penghayatan yang disebutkan dalam banyakmajelis-majelis yang membahas tentang keutamaan Al-Qur’an. Wahai para Penghafal Al-Qur’an, para Pengemban Al-Qur’an,dan para Ahlul Qur’an,Berhentilah pada hadits ini untuk menghayatinya! Pertama:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah…’”Bukankah hadits ini disebutkan saat disebutkannya kemuliaan Ahlul Qur’an pada hari kiamat?Jawabannya, “Benar!” Jadi perintah di sini, “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Bacalah!’ …”Apakah ini ujian?Apakah ini ujian (hafalan) pada hari kiamat?Apa yang dimaksud dari perintah “Bacalah”?“…sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.” Kalau begitu ini adalah ujian?Jadi, maksudnya, “Perlihatkan pada Kami Al-Qur’an yang kamu kuasai!”Sehingga orang yang menguasai 20 ayat, berapa derajat yang akan dia naiki?20 derajat. Sedangkan yang menguasai seribu ayat, maka akan naik berapa?Seribu derajat.Bukan! Maksudnya bukan seperti itu. Hal ini terjadi pada kejadian besar,pada hari kiamat untuk menampakkan kemuliaan. Agar kemuliaan Ahlul Qur’an tampak di hadapan seluruh makhluk lainnya.Proses penghargaan ini, wahai yang terhormat sekalian,yang akan kamu dapati pada hari kiamat, bukanlah penghargaan di pertandingan sepak bola atau prosesiyang dikerumuni ribuan orang, direkam oleh kamera, dan disiarkan di layar-layar,serta ditonton oleh jutaan orang, karena telah memenangkan penghargaandan hadiah yang dianugerahkan. Bukan seperti itu!Namun ini adalah prosesi di hari kiamat sebagai perayaan para Ahlul Qur’andi depan seluruh makhluk lainnya,baik itu manusia maupun jin, dari yang hidup pertama hingga terakhir. Ahlul Qur’an akan dipanggil dan dikatakan, “Bacadan naiklah, serta bacalah dengan tartil seperti kamu membacanya di dunia.Sehingga maksudnya adalah untuk menunjukkan kemuliaan merekadan ketinggian derajat mereka yang disaksikan seluruh makhluk. Demi Allah, inilah proses penghargaan yang paling besaryang diberikan kepada para Ahlul Qur’an.Bagaimanapun yang mereka saksikan di dunia, seperti pembagian hadiah dan apresiasi, serta dianugerahi berbagai penghargaan ini dan itu,tetaplah prosesi yang ditunggu-tunggu pada hari kiamat ini lebih mewahdan lebih besar dan agung, demi Allah! Perhatikan sabda Nabi, “Sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengetahui berapa ayat Al-Qur’an yang dikuasai setiap orang. Bukankah begitu?Allah Maha Mengetahui.Bisa saja dikatakan, “Si Fulan silakan pergi ke derajat sekian,dan Si Fulan silakan menduduki derajat surga sekian. Allah Maha Mengetahui kedudukan setiap makhluk.Namun demi Allah, ini tidak dapat kamu pahami kecuali untuk menampakkan penghargaandan kemuliaan mereka di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Perhatikan dalam hadits ini,Lalu yang kedua:kalimat, “Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.” Hubungkanlah ini dengan interaksimu bersama Al-Qur’an sekarang.Barang siapa yang lebih dekat dengan Al-Qur’anmaka Al-Qur’an akan lebih dekat kepadanya di hari kiamatBarang siapa yang berbahagia dengan Al-Qur’an ketika di dunia,maka Al-Qur’an akan berbahagia dengannya di akhirat. Inilah kaidah bagi Ahlul Qur’an. Jangan sampai lupa!“Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.”Kaitkan kemuliaanmu di hari kiamat dengan tingkat kedekatanmu dengan Al-Qur’an. Sebagian penghafal Al-Qur’an, masih sajamerasa lemahdan tidak bersemangat, serta masih tidak peduli dengan kesungguhannyadalam interaksi dengan Al-Qur’an dan berhubungan dengannya.Namun di sini penyemangat itu tetap ada, yaitu sabda Nabi, “Sebagaimana kamu membacanya…” atau, “Kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”serta, “Bacalah seperti kamu membacanya di dunia.” Ini semua adalah penyemangat besaryang mendorong kita untuk mendekat kepada kitab Allah ‘Azza wa Jalla lebih dekat lagi. Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam at-Tirmidziserta beberapa penulis kitab as-Sunan lainnyayang menyebutkan penjelasan keutamaan besar ini, yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash,dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Setelah itu akan disebutkan kepadamu perkataan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhayang menyimpulkan dari hadits ini bahwa jumlah tingkatan surga sesuai dengan jumlah ayat Al-Qur’an. Mengapa demikian?Bukankah Nabi bersabda,“Sesungguhnya kedudukanmu berada pada ayat terakhir”?Baik. Lalu jika ada yang menguasai seribu ayatBerapa tingkat yang ia naiki di surga?Seribu tingkat. Baik, lalu jika ada yang menguasai seluruh ayat Al-Qur’an?!‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memahamibahwa tidak ada seorang punyang mengungguli derajat Ahlul Qur’an di surga pada hari kiamat. Maka Ahlul Qur’anyang menguasai Al-Qur’an seluruhnya sebagaimana seharusnyamaka pada hari kiamat ia akan berada di tempat yang tertinggi.Tahukah kamu di mana tempat itu?Yaitu di surga tertinggi, surga Firdaus. Semoga Allah menjadikan kita termasuk penghuninya.Kemuliaan ini, dan pemahaman mendalam dari Ummul Mukminin,‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkaitandengan hubungan Ahlul Qur’an dengan Al-Qur’an-nyadan kemuliaan yang menunggunya pada hari kiamat.Demikian. ==== عِنْدَ حَدِيثِ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرِو ابْنِ الْعَاصِ وَقَدْ سَاقَهُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ بِسَنَدِهِ إِلَيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَسَيُوْرِدُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ عَدَدًا مِنْ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ وَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ مِمَّا لَا يَخْفَى عَلَى حُفَّاظِ الْقُرْآنِ الْيَوْمَ هَذَا الْحَدِيثُ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ وَأَهْلِهِ وَأَنَّ مِنْ دَرَجَاتِ الْكَرَامَةِ لَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَصَاعُدُ مَدَارِجِهِمْ فِي الْجِنَانِ بِحَسَبِ أَخْذِهِمْ لِلْقُرْآنِ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ هَا هُنَا وَقَفَاتٌ كَانَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهَا فِي كَثِيْرٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ الَّتِي تَسْتَدْعِي الْحَدِيثَ عَنْ فَضَائِلِ الْقُرْآنِ يَا حُفَّاظَ الْقُرْآنِ يَا حَمَلَةَ الْقُرْآنِ يَا أَصْحَابَ الْقُرْآنِ قِفُوا عِنْدَ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَفَاتٍ أُولَاهَا يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ أَلَيْسَ هَذَا الْحَدِيثُ وَارِدًا فِي سِيَاقِ كَرَامَةِ أَهْلِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ الْجَوَابُ بَلَى إِذًا هَذَا السُّؤَالُ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ؟ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ مَا الْمُرَادُ مِنَ الطَّلَبِ اقْرَأْ؟ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا هَذَا اخْتِبَارٌ إِذَنْ؟ إِذًا أَرِنَا مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ فَالَّذِي مَعَهُ عِشْرُونَ آيَةً سَيَصْعَدُ كَمْ دَرَجَةً؟ عِشْرِيْنَ دَرَجَةً وَالَّذِي مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ سَيَصْعَدُ أَلْفَ دَرَجَةٍ لَا هُوَ لَيْسَ هَكَذَا هَذَا جَاءَ فِي هَذَا الْمَشْهَدِ الْعَظِيمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي سِيَاقِ إِظْهَارِ الْكَرَامَةِ لِتَظْهَرَ الْكَرَامَةُ عَلَى مَرْأَى الْخَلَائِقِ أَجْمَعِيْنَ هَذِه مَنَصَّةُ التَّتْوِيْجِ يَا كِرَامُ أَنْتَ تَجِدُهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَتْ حَفْلًا كُرَوِيًا وَلَا مَشْهَدًا يَجْتَمِعُ لَهُ الْأُلُوفُ وَتَلْتَقِطُهُ الْعَدَسَاتُ وَخَلْفَ الشَّاشَاتِ وَيُتَابِعُهُ الْمَلَايِيْنُ لِلْفَوْزِ بِجَائِزَةٍ وَلِهَدِيَّةٍ تُعْطَى لَا هَذَا يَوْمُ الْقِيَامَةِ فِي مَشْهَدٍ يَحْتَفِلُ فِيهِ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَمَامَ الْخَلْقِ جَمِيْعًا إِنْسُهُمْ وَجِنُّهُمْ وَأَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُم فَيُنَادَى عَلَى أَهْلِ القُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا إِظْهَارُ كَرَامَتِهِمْ وَعُلُوِّ مَنَازِلِهِم لِيَشْهَدَ الْخَلْقُ جَمِيْعًا هَذِهِ وَاللهِ أَعْظَمُ مَنَصَّةِ التَّتْوِيْجِ يُكَرَّمُ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ وَمَهْمَا شَهِدُوا فِي الدُّنْيَا مِنْ تَوْزِيعِ جَوَائِزَ وَالظُّفْرِ بِحَوَافِزَ وَأُكْرِمُوا بِتَكْرِيْمَاتٍ شَتَّى هُنَا وَهُنَاكَ سَيَبْقَى هَذَا الحَفْلُ الْمُنْتَظَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ هُوَ الْأَبْهَى وَالْأَجَلُّ وَاللهِ هُوَ الْأَعْظَمُ لَاحِظْ يَقُولُ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ وَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْرِفُ كَمْ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلَيْسَ كَذَلِك؟ اللهُ يَعْلَمُ اللهُ يَعْلَمُ وَكَانَ بِالإِمْكَانِ أنْ يُقَالَ يَذْهَبُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا وَيُؤْخَذُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا فِي الْجَنَّةِ فَاللهُ يَعْلَمُ مَنَازِلَ الْخَلْقِ لَكِنَّهَا وَاللهِ لَا تَفْهَمُهَا إِلَّا عَلَى أَنَّهَا إِظْهَارُ تَكْرِيمِهِمْ وَكَرَامَتِهِمْ أَمَامَ الْخَلَائِقِ أَجْمَعِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ لَاحِظْ ثَانِيًا فِي الْحَدِيثِ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا اِرْبِطْ هَذَا بِصَنِيْعِكَ الْيَوْمَ وَاجْتِهَادِكَ مَعَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَانَ مَعَ الْقُرْآنِ أَقْرَبُ كَانَ الْقُرْآنُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقْرَبُ وَمَنْ كَانَ بِالْقُرْآن حَفِيًّا فِي دُنْيَاهُ كَانَ الْقُرْآنُ أَيْضًا حَفِيًّا بِهِ فِي أُخْرَاهُ هَذِه قَاعِدَةٌ تُقَالُ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ لَا تَنْسَوْهَا كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَرْبِطُ كَرَامَتَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَدْرِ قُرْبِكَ مِنَ الْقُرْآنِ بَعْضُ الْحُفَّاظِ لَا يَزَالُ ضَعِيْفًا مُتَمَاوِتًا لَا يَزَالُ غَيْرَ مُكْتَرِثٍ بِصِدْقِ قُوَّتِهِ مَعَ الْقُرْآنِ وَعَلَاقَتِهِ بِهِ وَهُنَا سَيَبْقَى هَذَا الْحَافِزُ كَمَا كُنْتَ تَقْرَأُهَا أَوْ كَمَا عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَحْفِيْزٌ عَظِيمٌ يَقُوْدُنَا إِلَى الاِقْتِرابِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَكْثَرَ فَأَكْثَرَ الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ الَّذِي أَخْرَجَهُ الْأَئِمَّةُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَعَدَدٌ مِنْ أَصْحَابِ السُّنَنِ جَاءَ فِي بَيَانِ هَذَا الْفَضْلِ الْكَبِيرِ الَّذِي يَرْوِيهِ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَسَيَأْتِيكَ بَعْدَ قَلِيلٍ أَثَرُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا الَّتِي اسْتَنْبَطَتْ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عَدَدَ دَرَجِ الْجَنَّةِ بِعَدَدِ آيِ الْقُرْآنِ كَيْفَ ؟ أَمَا قَالَ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ طَيِّبٌ مَنْ جَاءَ مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ كَمْ دَرَجَةً سَيَصْعَدُ فِي الْجَنَّةِ ؟ أَلْفَ دَرَجَةٍ طَيِّبٌ وَمَنْ جَاءَ مَعَهُ الْقُرْآنُ كُلُّهُ بِعَدَدِ آيَاتِهِ ؟ فَهِمَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهُ لَا أَحَدَ يَعْلُو فَوْقَ صَاحِبِ الْقُرْآنِ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذًا صَاحِبُ الْقُرْآنِ الَّذِي قَدْ أَخَذَهُ كُلَّهُ كَمَا يَنْبَغِي أَخْذُهُ سَيَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الْمَحَلِّ الأَرْفَعِ تَدْرِي أَيْنَ هُوَ ؟ فِي الْفِرْدَوْسِ الْأَعْلَى جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنْ سَاكِنِيْهِ هَذِهِ الْكَرَامَةُ وَهَذَا الْفَهْمُ الدَّقِيقُ مِنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا يَرْتَبِطُ بِعِلَاقَةِ صَاحِبِ الْقُرْآنِ بِقُرْآنِهِ وَالْكَرَامَةِ الَّتِي تَنْتَظِرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ
Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin al-Ash,disebutkan oleh penulis rahimahullah dengan sanad yang bersambung kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah derajat-derajatdan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membacanya di dunia,karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.’” Penulis rahimahullah akan menyebutkan beberapariwayat dari hadits ini.Maksudnya adalah salah satu hal yang pasti diketahui para penghafal Al-Qur’an saat iniadalah hadits ini yang menyebutkan keutamaan Al-Qur’an dan para Ahlul Qur’an, dan bagian dari kemuliaan bagi mereka di sisi Allah pada hari kiamatadalah naiknya derajat mereka di surgasesuai dengan tingkat penguasaan mereka terhadap Al-Qur’an. “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat:‘Baca dan naikilah derajat-derajat…’”Di sini terdapat penghayatan-penghayatan yang disebutkan dalam banyakmajelis-majelis yang membahas tentang keutamaan Al-Qur’an. Wahai para Penghafal Al-Qur’an, para Pengemban Al-Qur’an,dan para Ahlul Qur’an,Berhentilah pada hadits ini untuk menghayatinya! Pertama:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah…’”Bukankah hadits ini disebutkan saat disebutkannya kemuliaan Ahlul Qur’an pada hari kiamat?Jawabannya, “Benar!” Jadi perintah di sini, “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Bacalah!’ …”Apakah ini ujian?Apakah ini ujian (hafalan) pada hari kiamat?Apa yang dimaksud dari perintah “Bacalah”?“…sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.” Kalau begitu ini adalah ujian?Jadi, maksudnya, “Perlihatkan pada Kami Al-Qur’an yang kamu kuasai!”Sehingga orang yang menguasai 20 ayat, berapa derajat yang akan dia naiki?20 derajat. Sedangkan yang menguasai seribu ayat, maka akan naik berapa?Seribu derajat.Bukan! Maksudnya bukan seperti itu. Hal ini terjadi pada kejadian besar,pada hari kiamat untuk menampakkan kemuliaan. Agar kemuliaan Ahlul Qur’an tampak di hadapan seluruh makhluk lainnya.Proses penghargaan ini, wahai yang terhormat sekalian,yang akan kamu dapati pada hari kiamat, bukanlah penghargaan di pertandingan sepak bola atau prosesiyang dikerumuni ribuan orang, direkam oleh kamera, dan disiarkan di layar-layar,serta ditonton oleh jutaan orang, karena telah memenangkan penghargaandan hadiah yang dianugerahkan. Bukan seperti itu!Namun ini adalah prosesi di hari kiamat sebagai perayaan para Ahlul Qur’andi depan seluruh makhluk lainnya,baik itu manusia maupun jin, dari yang hidup pertama hingga terakhir. Ahlul Qur’an akan dipanggil dan dikatakan, “Bacadan naiklah, serta bacalah dengan tartil seperti kamu membacanya di dunia.Sehingga maksudnya adalah untuk menunjukkan kemuliaan merekadan ketinggian derajat mereka yang disaksikan seluruh makhluk. Demi Allah, inilah proses penghargaan yang paling besaryang diberikan kepada para Ahlul Qur’an.Bagaimanapun yang mereka saksikan di dunia, seperti pembagian hadiah dan apresiasi, serta dianugerahi berbagai penghargaan ini dan itu,tetaplah prosesi yang ditunggu-tunggu pada hari kiamat ini lebih mewahdan lebih besar dan agung, demi Allah! Perhatikan sabda Nabi, “Sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengetahui berapa ayat Al-Qur’an yang dikuasai setiap orang. Bukankah begitu?Allah Maha Mengetahui.Bisa saja dikatakan, “Si Fulan silakan pergi ke derajat sekian,dan Si Fulan silakan menduduki derajat surga sekian. Allah Maha Mengetahui kedudukan setiap makhluk.Namun demi Allah, ini tidak dapat kamu pahami kecuali untuk menampakkan penghargaandan kemuliaan mereka di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Perhatikan dalam hadits ini,Lalu yang kedua:kalimat, “Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.” Hubungkanlah ini dengan interaksimu bersama Al-Qur’an sekarang.Barang siapa yang lebih dekat dengan Al-Qur’anmaka Al-Qur’an akan lebih dekat kepadanya di hari kiamatBarang siapa yang berbahagia dengan Al-Qur’an ketika di dunia,maka Al-Qur’an akan berbahagia dengannya di akhirat. Inilah kaidah bagi Ahlul Qur’an. Jangan sampai lupa!“Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.”Kaitkan kemuliaanmu di hari kiamat dengan tingkat kedekatanmu dengan Al-Qur’an. Sebagian penghafal Al-Qur’an, masih sajamerasa lemahdan tidak bersemangat, serta masih tidak peduli dengan kesungguhannyadalam interaksi dengan Al-Qur’an dan berhubungan dengannya.Namun di sini penyemangat itu tetap ada, yaitu sabda Nabi, “Sebagaimana kamu membacanya…” atau, “Kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”serta, “Bacalah seperti kamu membacanya di dunia.” Ini semua adalah penyemangat besaryang mendorong kita untuk mendekat kepada kitab Allah ‘Azza wa Jalla lebih dekat lagi. Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam at-Tirmidziserta beberapa penulis kitab as-Sunan lainnyayang menyebutkan penjelasan keutamaan besar ini, yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash,dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Setelah itu akan disebutkan kepadamu perkataan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhayang menyimpulkan dari hadits ini bahwa jumlah tingkatan surga sesuai dengan jumlah ayat Al-Qur’an. Mengapa demikian?Bukankah Nabi bersabda,“Sesungguhnya kedudukanmu berada pada ayat terakhir”?Baik. Lalu jika ada yang menguasai seribu ayatBerapa tingkat yang ia naiki di surga?Seribu tingkat. Baik, lalu jika ada yang menguasai seluruh ayat Al-Qur’an?!‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memahamibahwa tidak ada seorang punyang mengungguli derajat Ahlul Qur’an di surga pada hari kiamat. Maka Ahlul Qur’anyang menguasai Al-Qur’an seluruhnya sebagaimana seharusnyamaka pada hari kiamat ia akan berada di tempat yang tertinggi.Tahukah kamu di mana tempat itu?Yaitu di surga tertinggi, surga Firdaus. Semoga Allah menjadikan kita termasuk penghuninya.Kemuliaan ini, dan pemahaman mendalam dari Ummul Mukminin,‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkaitandengan hubungan Ahlul Qur’an dengan Al-Qur’an-nyadan kemuliaan yang menunggunya pada hari kiamat.Demikian. ==== عِنْدَ حَدِيثِ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرِو ابْنِ الْعَاصِ وَقَدْ سَاقَهُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ بِسَنَدِهِ إِلَيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَسَيُوْرِدُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ عَدَدًا مِنْ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ وَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ مِمَّا لَا يَخْفَى عَلَى حُفَّاظِ الْقُرْآنِ الْيَوْمَ هَذَا الْحَدِيثُ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ وَأَهْلِهِ وَأَنَّ مِنْ دَرَجَاتِ الْكَرَامَةِ لَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَصَاعُدُ مَدَارِجِهِمْ فِي الْجِنَانِ بِحَسَبِ أَخْذِهِمْ لِلْقُرْآنِ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ هَا هُنَا وَقَفَاتٌ كَانَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهَا فِي كَثِيْرٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ الَّتِي تَسْتَدْعِي الْحَدِيثَ عَنْ فَضَائِلِ الْقُرْآنِ يَا حُفَّاظَ الْقُرْآنِ يَا حَمَلَةَ الْقُرْآنِ يَا أَصْحَابَ الْقُرْآنِ قِفُوا عِنْدَ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَفَاتٍ أُولَاهَا يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ أَلَيْسَ هَذَا الْحَدِيثُ وَارِدًا فِي سِيَاقِ كَرَامَةِ أَهْلِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ الْجَوَابُ بَلَى إِذًا هَذَا السُّؤَالُ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ؟ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ مَا الْمُرَادُ مِنَ الطَّلَبِ اقْرَأْ؟ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا هَذَا اخْتِبَارٌ إِذَنْ؟ إِذًا أَرِنَا مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ فَالَّذِي مَعَهُ عِشْرُونَ آيَةً سَيَصْعَدُ كَمْ دَرَجَةً؟ عِشْرِيْنَ دَرَجَةً وَالَّذِي مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ سَيَصْعَدُ أَلْفَ دَرَجَةٍ لَا هُوَ لَيْسَ هَكَذَا هَذَا جَاءَ فِي هَذَا الْمَشْهَدِ الْعَظِيمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي سِيَاقِ إِظْهَارِ الْكَرَامَةِ لِتَظْهَرَ الْكَرَامَةُ عَلَى مَرْأَى الْخَلَائِقِ أَجْمَعِيْنَ هَذِه مَنَصَّةُ التَّتْوِيْجِ يَا كِرَامُ أَنْتَ تَجِدُهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَتْ حَفْلًا كُرَوِيًا وَلَا مَشْهَدًا يَجْتَمِعُ لَهُ الْأُلُوفُ وَتَلْتَقِطُهُ الْعَدَسَاتُ وَخَلْفَ الشَّاشَاتِ وَيُتَابِعُهُ الْمَلَايِيْنُ لِلْفَوْزِ بِجَائِزَةٍ وَلِهَدِيَّةٍ تُعْطَى لَا هَذَا يَوْمُ الْقِيَامَةِ فِي مَشْهَدٍ يَحْتَفِلُ فِيهِ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَمَامَ الْخَلْقِ جَمِيْعًا إِنْسُهُمْ وَجِنُّهُمْ وَأَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُم فَيُنَادَى عَلَى أَهْلِ القُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا إِظْهَارُ كَرَامَتِهِمْ وَعُلُوِّ مَنَازِلِهِم لِيَشْهَدَ الْخَلْقُ جَمِيْعًا هَذِهِ وَاللهِ أَعْظَمُ مَنَصَّةِ التَّتْوِيْجِ يُكَرَّمُ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ وَمَهْمَا شَهِدُوا فِي الدُّنْيَا مِنْ تَوْزِيعِ جَوَائِزَ وَالظُّفْرِ بِحَوَافِزَ وَأُكْرِمُوا بِتَكْرِيْمَاتٍ شَتَّى هُنَا وَهُنَاكَ سَيَبْقَى هَذَا الحَفْلُ الْمُنْتَظَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ هُوَ الْأَبْهَى وَالْأَجَلُّ وَاللهِ هُوَ الْأَعْظَمُ لَاحِظْ يَقُولُ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ وَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْرِفُ كَمْ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلَيْسَ كَذَلِك؟ اللهُ يَعْلَمُ اللهُ يَعْلَمُ وَكَانَ بِالإِمْكَانِ أنْ يُقَالَ يَذْهَبُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا وَيُؤْخَذُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا فِي الْجَنَّةِ فَاللهُ يَعْلَمُ مَنَازِلَ الْخَلْقِ لَكِنَّهَا وَاللهِ لَا تَفْهَمُهَا إِلَّا عَلَى أَنَّهَا إِظْهَارُ تَكْرِيمِهِمْ وَكَرَامَتِهِمْ أَمَامَ الْخَلَائِقِ أَجْمَعِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ لَاحِظْ ثَانِيًا فِي الْحَدِيثِ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا اِرْبِطْ هَذَا بِصَنِيْعِكَ الْيَوْمَ وَاجْتِهَادِكَ مَعَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَانَ مَعَ الْقُرْآنِ أَقْرَبُ كَانَ الْقُرْآنُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقْرَبُ وَمَنْ كَانَ بِالْقُرْآن حَفِيًّا فِي دُنْيَاهُ كَانَ الْقُرْآنُ أَيْضًا حَفِيًّا بِهِ فِي أُخْرَاهُ هَذِه قَاعِدَةٌ تُقَالُ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ لَا تَنْسَوْهَا كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَرْبِطُ كَرَامَتَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَدْرِ قُرْبِكَ مِنَ الْقُرْآنِ بَعْضُ الْحُفَّاظِ لَا يَزَالُ ضَعِيْفًا مُتَمَاوِتًا لَا يَزَالُ غَيْرَ مُكْتَرِثٍ بِصِدْقِ قُوَّتِهِ مَعَ الْقُرْآنِ وَعَلَاقَتِهِ بِهِ وَهُنَا سَيَبْقَى هَذَا الْحَافِزُ كَمَا كُنْتَ تَقْرَأُهَا أَوْ كَمَا عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَحْفِيْزٌ عَظِيمٌ يَقُوْدُنَا إِلَى الاِقْتِرابِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَكْثَرَ فَأَكْثَرَ الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ الَّذِي أَخْرَجَهُ الْأَئِمَّةُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَعَدَدٌ مِنْ أَصْحَابِ السُّنَنِ جَاءَ فِي بَيَانِ هَذَا الْفَضْلِ الْكَبِيرِ الَّذِي يَرْوِيهِ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَسَيَأْتِيكَ بَعْدَ قَلِيلٍ أَثَرُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا الَّتِي اسْتَنْبَطَتْ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عَدَدَ دَرَجِ الْجَنَّةِ بِعَدَدِ آيِ الْقُرْآنِ كَيْفَ ؟ أَمَا قَالَ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ طَيِّبٌ مَنْ جَاءَ مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ كَمْ دَرَجَةً سَيَصْعَدُ فِي الْجَنَّةِ ؟ أَلْفَ دَرَجَةٍ طَيِّبٌ وَمَنْ جَاءَ مَعَهُ الْقُرْآنُ كُلُّهُ بِعَدَدِ آيَاتِهِ ؟ فَهِمَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهُ لَا أَحَدَ يَعْلُو فَوْقَ صَاحِبِ الْقُرْآنِ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذًا صَاحِبُ الْقُرْآنِ الَّذِي قَدْ أَخَذَهُ كُلَّهُ كَمَا يَنْبَغِي أَخْذُهُ سَيَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الْمَحَلِّ الأَرْفَعِ تَدْرِي أَيْنَ هُوَ ؟ فِي الْفِرْدَوْسِ الْأَعْلَى جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنْ سَاكِنِيْهِ هَذِهِ الْكَرَامَةُ وَهَذَا الْفَهْمُ الدَّقِيقُ مِنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا يَرْتَبِطُ بِعِلَاقَةِ صَاحِبِ الْقُرْآنِ بِقُرْآنِهِ وَالْكَرَامَةِ الَّتِي تَنْتَظِرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ


Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin al-Ash,disebutkan oleh penulis rahimahullah dengan sanad yang bersambung kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah derajat-derajatdan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membacanya di dunia,karena kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.’” Penulis rahimahullah akan menyebutkan beberapariwayat dari hadits ini.Maksudnya adalah salah satu hal yang pasti diketahui para penghafal Al-Qur’an saat iniadalah hadits ini yang menyebutkan keutamaan Al-Qur’an dan para Ahlul Qur’an, dan bagian dari kemuliaan bagi mereka di sisi Allah pada hari kiamatadalah naiknya derajat mereka di surgasesuai dengan tingkat penguasaan mereka terhadap Al-Qur’an. “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat:‘Baca dan naikilah derajat-derajat…’”Di sini terdapat penghayatan-penghayatan yang disebutkan dalam banyakmajelis-majelis yang membahas tentang keutamaan Al-Qur’an. Wahai para Penghafal Al-Qur’an, para Pengemban Al-Qur’an,dan para Ahlul Qur’an,Berhentilah pada hadits ini untuk menghayatinya! Pertama:“Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Baca dan naikilah…’”Bukankah hadits ini disebutkan saat disebutkannya kemuliaan Ahlul Qur’an pada hari kiamat?Jawabannya, “Benar!” Jadi perintah di sini, “Akan dikatakan kepada Ahlul Qur’an pada hari kiamat, ‘Bacalah!’ …”Apakah ini ujian?Apakah ini ujian (hafalan) pada hari kiamat?Apa yang dimaksud dari perintah “Bacalah”?“…sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.” Kalau begitu ini adalah ujian?Jadi, maksudnya, “Perlihatkan pada Kami Al-Qur’an yang kamu kuasai!”Sehingga orang yang menguasai 20 ayat, berapa derajat yang akan dia naiki?20 derajat. Sedangkan yang menguasai seribu ayat, maka akan naik berapa?Seribu derajat.Bukan! Maksudnya bukan seperti itu. Hal ini terjadi pada kejadian besar,pada hari kiamat untuk menampakkan kemuliaan. Agar kemuliaan Ahlul Qur’an tampak di hadapan seluruh makhluk lainnya.Proses penghargaan ini, wahai yang terhormat sekalian,yang akan kamu dapati pada hari kiamat, bukanlah penghargaan di pertandingan sepak bola atau prosesiyang dikerumuni ribuan orang, direkam oleh kamera, dan disiarkan di layar-layar,serta ditonton oleh jutaan orang, karena telah memenangkan penghargaandan hadiah yang dianugerahkan. Bukan seperti itu!Namun ini adalah prosesi di hari kiamat sebagai perayaan para Ahlul Qur’andi depan seluruh makhluk lainnya,baik itu manusia maupun jin, dari yang hidup pertama hingga terakhir. Ahlul Qur’an akan dipanggil dan dikatakan, “Bacadan naiklah, serta bacalah dengan tartil seperti kamu membacanya di dunia.Sehingga maksudnya adalah untuk menunjukkan kemuliaan merekadan ketinggian derajat mereka yang disaksikan seluruh makhluk. Demi Allah, inilah proses penghargaan yang paling besaryang diberikan kepada para Ahlul Qur’an.Bagaimanapun yang mereka saksikan di dunia, seperti pembagian hadiah dan apresiasi, serta dianugerahi berbagai penghargaan ini dan itu,tetaplah prosesi yang ditunggu-tunggu pada hari kiamat ini lebih mewahdan lebih besar dan agung, demi Allah! Perhatikan sabda Nabi, “Sungguh kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengetahui berapa ayat Al-Qur’an yang dikuasai setiap orang. Bukankah begitu?Allah Maha Mengetahui.Bisa saja dikatakan, “Si Fulan silakan pergi ke derajat sekian,dan Si Fulan silakan menduduki derajat surga sekian. Allah Maha Mengetahui kedudukan setiap makhluk.Namun demi Allah, ini tidak dapat kamu pahami kecuali untuk menampakkan penghargaandan kemuliaan mereka di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Perhatikan dalam hadits ini,Lalu yang kedua:kalimat, “Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.” Hubungkanlah ini dengan interaksimu bersama Al-Qur’an sekarang.Barang siapa yang lebih dekat dengan Al-Qur’anmaka Al-Qur’an akan lebih dekat kepadanya di hari kiamatBarang siapa yang berbahagia dengan Al-Qur’an ketika di dunia,maka Al-Qur’an akan berbahagia dengannya di akhirat. Inilah kaidah bagi Ahlul Qur’an. Jangan sampai lupa!“Seperti kamu membacanya dengan tartil di dunia.”Kaitkan kemuliaanmu di hari kiamat dengan tingkat kedekatanmu dengan Al-Qur’an. Sebagian penghafal Al-Qur’an, masih sajamerasa lemahdan tidak bersemangat, serta masih tidak peduli dengan kesungguhannyadalam interaksi dengan Al-Qur’an dan berhubungan dengannya.Namun di sini penyemangat itu tetap ada, yaitu sabda Nabi, “Sebagaimana kamu membacanya…” atau, “Kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang kamu baca.”serta, “Bacalah seperti kamu membacanya di dunia.” Ini semua adalah penyemangat besaryang mendorong kita untuk mendekat kepada kitab Allah ‘Azza wa Jalla lebih dekat lagi. Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam at-Tirmidziserta beberapa penulis kitab as-Sunan lainnyayang menyebutkan penjelasan keutamaan besar ini, yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash,dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Setelah itu akan disebutkan kepadamu perkataan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhayang menyimpulkan dari hadits ini bahwa jumlah tingkatan surga sesuai dengan jumlah ayat Al-Qur’an. Mengapa demikian?Bukankah Nabi bersabda,“Sesungguhnya kedudukanmu berada pada ayat terakhir”?Baik. Lalu jika ada yang menguasai seribu ayatBerapa tingkat yang ia naiki di surga?Seribu tingkat. Baik, lalu jika ada yang menguasai seluruh ayat Al-Qur’an?!‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memahamibahwa tidak ada seorang punyang mengungguli derajat Ahlul Qur’an di surga pada hari kiamat. Maka Ahlul Qur’anyang menguasai Al-Qur’an seluruhnya sebagaimana seharusnyamaka pada hari kiamat ia akan berada di tempat yang tertinggi.Tahukah kamu di mana tempat itu?Yaitu di surga tertinggi, surga Firdaus. Semoga Allah menjadikan kita termasuk penghuninya.Kemuliaan ini, dan pemahaman mendalam dari Ummul Mukminin,‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkaitandengan hubungan Ahlul Qur’an dengan Al-Qur’an-nyadan kemuliaan yang menunggunya pada hari kiamat.Demikian. ==== عِنْدَ حَدِيثِ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرِو ابْنِ الْعَاصِ وَقَدْ سَاقَهُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ بِسَنَدِهِ إِلَيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَسَيُوْرِدُ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ عَدَدًا مِنْ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ وَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ مِمَّا لَا يَخْفَى عَلَى حُفَّاظِ الْقُرْآنِ الْيَوْمَ هَذَا الْحَدِيثُ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ وَأَهْلِهِ وَأَنَّ مِنْ دَرَجَاتِ الْكَرَامَةِ لَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَصَاعُدُ مَدَارِجِهِمْ فِي الْجِنَانِ بِحَسَبِ أَخْذِهِمْ لِلْقُرْآنِ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ فِي الدَّرَجَاتِ هَا هُنَا وَقَفَاتٌ كَانَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهَا فِي كَثِيْرٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ الَّتِي تَسْتَدْعِي الْحَدِيثَ عَنْ فَضَائِلِ الْقُرْآنِ يَا حُفَّاظَ الْقُرْآنِ يَا حَمَلَةَ الْقُرْآنِ يَا أَصْحَابَ الْقُرْآنِ قِفُوا عِنْدَ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَفَاتٍ أُولَاهَا يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ وَارْقَ أَلَيْسَ هَذَا الْحَدِيثُ وَارِدًا فِي سِيَاقِ كَرَامَةِ أَهْلِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ الْجَوَابُ بَلَى إِذًا هَذَا السُّؤَالُ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اقْرَأْ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ؟ هَلْ هَذَا اخْتِبَارٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ مَا الْمُرَادُ مِنَ الطَّلَبِ اقْرَأْ؟ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا هَذَا اخْتِبَارٌ إِذَنْ؟ إِذًا أَرِنَا مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ فَالَّذِي مَعَهُ عِشْرُونَ آيَةً سَيَصْعَدُ كَمْ دَرَجَةً؟ عِشْرِيْنَ دَرَجَةً وَالَّذِي مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ سَيَصْعَدُ أَلْفَ دَرَجَةٍ لَا هُوَ لَيْسَ هَكَذَا هَذَا جَاءَ فِي هَذَا الْمَشْهَدِ الْعَظِيمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي سِيَاقِ إِظْهَارِ الْكَرَامَةِ لِتَظْهَرَ الْكَرَامَةُ عَلَى مَرْأَى الْخَلَائِقِ أَجْمَعِيْنَ هَذِه مَنَصَّةُ التَّتْوِيْجِ يَا كِرَامُ أَنْتَ تَجِدُهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَتْ حَفْلًا كُرَوِيًا وَلَا مَشْهَدًا يَجْتَمِعُ لَهُ الْأُلُوفُ وَتَلْتَقِطُهُ الْعَدَسَاتُ وَخَلْفَ الشَّاشَاتِ وَيُتَابِعُهُ الْمَلَايِيْنُ لِلْفَوْزِ بِجَائِزَةٍ وَلِهَدِيَّةٍ تُعْطَى لَا هَذَا يَوْمُ الْقِيَامَةِ فِي مَشْهَدٍ يَحْتَفِلُ فِيهِ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَمَامَ الْخَلْقِ جَمِيْعًا إِنْسُهُمْ وَجِنُّهُمْ وَأَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُم فَيُنَادَى عَلَى أَهْلِ القُرْآنِ اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا إِظْهَارُ كَرَامَتِهِمْ وَعُلُوِّ مَنَازِلِهِم لِيَشْهَدَ الْخَلْقُ جَمِيْعًا هَذِهِ وَاللهِ أَعْظَمُ مَنَصَّةِ التَّتْوِيْجِ يُكَرَّمُ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ وَمَهْمَا شَهِدُوا فِي الدُّنْيَا مِنْ تَوْزِيعِ جَوَائِزَ وَالظُّفْرِ بِحَوَافِزَ وَأُكْرِمُوا بِتَكْرِيْمَاتٍ شَتَّى هُنَا وَهُنَاكَ سَيَبْقَى هَذَا الحَفْلُ الْمُنْتَظَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ هُوَ الْأَبْهَى وَالْأَجَلُّ وَاللهِ هُوَ الْأَعْظَمُ لَاحِظْ يَقُولُ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ وَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْرِفُ كَمْ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلَيْسَ كَذَلِك؟ اللهُ يَعْلَمُ اللهُ يَعْلَمُ وَكَانَ بِالإِمْكَانِ أنْ يُقَالَ يَذْهَبُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا وَيُؤْخَذُ فُلَانٌ إِلَى دَرَجَةِ كَذَا فِي الْجَنَّةِ فَاللهُ يَعْلَمُ مَنَازِلَ الْخَلْقِ لَكِنَّهَا وَاللهِ لَا تَفْهَمُهَا إِلَّا عَلَى أَنَّهَا إِظْهَارُ تَكْرِيمِهِمْ وَكَرَامَتِهِمْ أَمَامَ الْخَلَائِقِ أَجْمَعِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ لَاحِظْ ثَانِيًا فِي الْحَدِيثِ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا اِرْبِطْ هَذَا بِصَنِيْعِكَ الْيَوْمَ وَاجْتِهَادِكَ مَعَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَانَ مَعَ الْقُرْآنِ أَقْرَبُ كَانَ الْقُرْآنُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقْرَبُ وَمَنْ كَانَ بِالْقُرْآن حَفِيًّا فِي دُنْيَاهُ كَانَ الْقُرْآنُ أَيْضًا حَفِيًّا بِهِ فِي أُخْرَاهُ هَذِه قَاعِدَةٌ تُقَالُ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ لَا تَنْسَوْهَا كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَرْبِطُ كَرَامَتَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَدْرِ قُرْبِكَ مِنَ الْقُرْآنِ بَعْضُ الْحُفَّاظِ لَا يَزَالُ ضَعِيْفًا مُتَمَاوِتًا لَا يَزَالُ غَيْرَ مُكْتَرِثٍ بِصِدْقِ قُوَّتِهِ مَعَ الْقُرْآنِ وَعَلَاقَتِهِ بِهِ وَهُنَا سَيَبْقَى هَذَا الْحَافِزُ كَمَا كُنْتَ تَقْرَأُهَا أَوْ كَمَا عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ كُنْتَ تَقْرَأُهَا وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا تَحْفِيْزٌ عَظِيمٌ يَقُوْدُنَا إِلَى الاِقْتِرابِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَكْثَرَ فَأَكْثَرَ الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ الَّذِي أَخْرَجَهُ الْأَئِمَّةُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَعَدَدٌ مِنْ أَصْحَابِ السُّنَنِ جَاءَ فِي بَيَانِ هَذَا الْفَضْلِ الْكَبِيرِ الَّذِي يَرْوِيهِ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَسَيَأْتِيكَ بَعْدَ قَلِيلٍ أَثَرُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا الَّتِي اسْتَنْبَطَتْ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عَدَدَ دَرَجِ الْجَنَّةِ بِعَدَدِ آيِ الْقُرْآنِ كَيْفَ ؟ أَمَا قَالَ فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ طَيِّبٌ مَنْ جَاءَ مَعَهُ أَلْفُ آيَةٍ كَمْ دَرَجَةً سَيَصْعَدُ فِي الْجَنَّةِ ؟ أَلْفَ دَرَجَةٍ طَيِّبٌ وَمَنْ جَاءَ مَعَهُ الْقُرْآنُ كُلُّهُ بِعَدَدِ آيَاتِهِ ؟ فَهِمَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهُ لَا أَحَدَ يَعْلُو فَوْقَ صَاحِبِ الْقُرْآنِ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَإِذًا صَاحِبُ الْقُرْآنِ الَّذِي قَدْ أَخَذَهُ كُلَّهُ كَمَا يَنْبَغِي أَخْذُهُ سَيَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الْمَحَلِّ الأَرْفَعِ تَدْرِي أَيْنَ هُوَ ؟ فِي الْفِرْدَوْسِ الْأَعْلَى جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنْ سَاكِنِيْهِ هَذِهِ الْكَرَامَةُ وَهَذَا الْفَهْمُ الدَّقِيقُ مِنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا يَرْتَبِطُ بِعِلَاقَةِ صَاحِبِ الْقُرْآنِ بِقُرْآنِهِ وَالْكَرَامَةِ الَّتِي تَنْتَظِرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ

Waktu Ini Saat Mustajabnya Doa di Hari Jumat – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Hadis ini menunjukkanbahwa waktu paling diharapkan untuk pengabulan doa pada hari Jumatadalah saat-saat terakhir setelah Asar. Berdasarkan sabda Nabi,“…Allah menciptakan Adam ‘alaihissalamsetelah Asar pada hari Jumat…” (HR. Muslim)Pada saat-saat terakhir dari hari Jumatantara waktu Asar hingga malam. Ini menegaskan bahwa waktu tersebutadalah masa yang agung dan punya kedudukan tersendiri.Allah menciptakan Nabi Adam pada waktu tersebut. Ibnu al-Qayyim menyebutkan dalam kitab al-Hadyibahwa Ahlul Kitab mengagungkan waktu inidan ini termasuk dari perkara yang tidak terkena pengubahankarena mereka tidak ada tujuan apa pun dalam pengubahannya. Waktu tersebut diagungkan oleh Ahli Kitab.Sehingga ia merupakan waktu yang paling diharapkanbertepatan dengan waktu pengabulan doa pada hari Jumat. Namun, yang dimaksud dengan waktu pengabulan doabukanlah satu jam yang merupakan 60 menit,tapi yang dimaksud adalah beberapa waktu yang sebentar, yang di dalamnya doa dikabulkan. Waktu yang paling diharapkan adalah waktu-waktu iniyaitu waktu sebelum terbenamnya mataharipada hari Jumat setelah Asar. Oleh sebab itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk berusaha untuk berdoa di waktu tersebut,karena bisa jadi doanya bertepatan dengan waktu pengabulan doa,sehingga doanya dikabulkan. Bisa jadi satu doa yang dikabulkan untukmumenjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebaikan yang besaratau menjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebahagiaan dunia dan akhirat. ==== دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ عَلَى أَنَّ أَرْجَى سَاعَاتِ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنَّهَا آخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ لِقَوْلِهِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ وَهَذَا يُؤَكِّدُ أَنَّ هَذِهِ السَّاعَةَ سَاعَةٌ عَظِيمَةٌ لَهَا شَأْنٌ وَأَنَّ اللهَ خَلَقَ فِيهَا آدَمَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي الْهَدْيِ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُعَظِّمُوْنَ هَذِهِ السَّاعَةَ وَأَنَّ هَذَا مِمَّا لَمْ يَدْخُلْهُ التَّحْرِيْفُ لِأَنَّهُ لَا غَرَضَ لَهُ فِي تَحْرِيْفِهِ فَهَذِهِ السَّاعَةُ مُعَظَّمَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْكِتَابِ فَهِيَ أَرْجَى سَاعَةٍ تُوَافِقُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَكِنَّ الْمَقْصُودَ بِسَاعَةِ الْإِجَابَةِ لَيْسَتْ هِيَ السَّاعَةُ الَّتِي هِيَ سِتُّونَ دَقِيقَةً وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ لَحَظَاتٌ يُسْتَجَابُ فِيهَا الدُّعَاءُ وَأَرْجَى أَوْقَاتٍ هَذِهِ اللَّحَظَاتُ اللَّحَظَاتُ الَّتِي تَسْبِقُ غُرُوبَ الشَّمْسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَهَذَهِ يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى أَنْ يَدْعُوَ فِيهَا لِأَنَّهُ قَدْ يُوَافِقُ دُعَاؤُهُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ فَيُسْتَجَابُ لَهُ الدُّعَاءُ وَرُبَّ دَعْوَةٍ وَاحِدَةٍ تُسْتَجَابُ لَكَ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا خَيْرًا عَظِيمًا أَوْ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Waktu Ini Saat Mustajabnya Doa di Hari Jumat – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Hadis ini menunjukkanbahwa waktu paling diharapkan untuk pengabulan doa pada hari Jumatadalah saat-saat terakhir setelah Asar. Berdasarkan sabda Nabi,“…Allah menciptakan Adam ‘alaihissalamsetelah Asar pada hari Jumat…” (HR. Muslim)Pada saat-saat terakhir dari hari Jumatantara waktu Asar hingga malam. Ini menegaskan bahwa waktu tersebutadalah masa yang agung dan punya kedudukan tersendiri.Allah menciptakan Nabi Adam pada waktu tersebut. Ibnu al-Qayyim menyebutkan dalam kitab al-Hadyibahwa Ahlul Kitab mengagungkan waktu inidan ini termasuk dari perkara yang tidak terkena pengubahankarena mereka tidak ada tujuan apa pun dalam pengubahannya. Waktu tersebut diagungkan oleh Ahli Kitab.Sehingga ia merupakan waktu yang paling diharapkanbertepatan dengan waktu pengabulan doa pada hari Jumat. Namun, yang dimaksud dengan waktu pengabulan doabukanlah satu jam yang merupakan 60 menit,tapi yang dimaksud adalah beberapa waktu yang sebentar, yang di dalamnya doa dikabulkan. Waktu yang paling diharapkan adalah waktu-waktu iniyaitu waktu sebelum terbenamnya mataharipada hari Jumat setelah Asar. Oleh sebab itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk berusaha untuk berdoa di waktu tersebut,karena bisa jadi doanya bertepatan dengan waktu pengabulan doa,sehingga doanya dikabulkan. Bisa jadi satu doa yang dikabulkan untukmumenjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebaikan yang besaratau menjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebahagiaan dunia dan akhirat. ==== دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ عَلَى أَنَّ أَرْجَى سَاعَاتِ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنَّهَا آخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ لِقَوْلِهِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ وَهَذَا يُؤَكِّدُ أَنَّ هَذِهِ السَّاعَةَ سَاعَةٌ عَظِيمَةٌ لَهَا شَأْنٌ وَأَنَّ اللهَ خَلَقَ فِيهَا آدَمَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي الْهَدْيِ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُعَظِّمُوْنَ هَذِهِ السَّاعَةَ وَأَنَّ هَذَا مِمَّا لَمْ يَدْخُلْهُ التَّحْرِيْفُ لِأَنَّهُ لَا غَرَضَ لَهُ فِي تَحْرِيْفِهِ فَهَذِهِ السَّاعَةُ مُعَظَّمَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْكِتَابِ فَهِيَ أَرْجَى سَاعَةٍ تُوَافِقُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَكِنَّ الْمَقْصُودَ بِسَاعَةِ الْإِجَابَةِ لَيْسَتْ هِيَ السَّاعَةُ الَّتِي هِيَ سِتُّونَ دَقِيقَةً وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ لَحَظَاتٌ يُسْتَجَابُ فِيهَا الدُّعَاءُ وَأَرْجَى أَوْقَاتٍ هَذِهِ اللَّحَظَاتُ اللَّحَظَاتُ الَّتِي تَسْبِقُ غُرُوبَ الشَّمْسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَهَذَهِ يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى أَنْ يَدْعُوَ فِيهَا لِأَنَّهُ قَدْ يُوَافِقُ دُعَاؤُهُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ فَيُسْتَجَابُ لَهُ الدُّعَاءُ وَرُبَّ دَعْوَةٍ وَاحِدَةٍ تُسْتَجَابُ لَكَ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا خَيْرًا عَظِيمًا أَوْ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Hadis ini menunjukkanbahwa waktu paling diharapkan untuk pengabulan doa pada hari Jumatadalah saat-saat terakhir setelah Asar. Berdasarkan sabda Nabi,“…Allah menciptakan Adam ‘alaihissalamsetelah Asar pada hari Jumat…” (HR. Muslim)Pada saat-saat terakhir dari hari Jumatantara waktu Asar hingga malam. Ini menegaskan bahwa waktu tersebutadalah masa yang agung dan punya kedudukan tersendiri.Allah menciptakan Nabi Adam pada waktu tersebut. Ibnu al-Qayyim menyebutkan dalam kitab al-Hadyibahwa Ahlul Kitab mengagungkan waktu inidan ini termasuk dari perkara yang tidak terkena pengubahankarena mereka tidak ada tujuan apa pun dalam pengubahannya. Waktu tersebut diagungkan oleh Ahli Kitab.Sehingga ia merupakan waktu yang paling diharapkanbertepatan dengan waktu pengabulan doa pada hari Jumat. Namun, yang dimaksud dengan waktu pengabulan doabukanlah satu jam yang merupakan 60 menit,tapi yang dimaksud adalah beberapa waktu yang sebentar, yang di dalamnya doa dikabulkan. Waktu yang paling diharapkan adalah waktu-waktu iniyaitu waktu sebelum terbenamnya mataharipada hari Jumat setelah Asar. Oleh sebab itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk berusaha untuk berdoa di waktu tersebut,karena bisa jadi doanya bertepatan dengan waktu pengabulan doa,sehingga doanya dikabulkan. Bisa jadi satu doa yang dikabulkan untukmumenjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebaikan yang besaratau menjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebahagiaan dunia dan akhirat. ==== دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ عَلَى أَنَّ أَرْجَى سَاعَاتِ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنَّهَا آخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ لِقَوْلِهِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ وَهَذَا يُؤَكِّدُ أَنَّ هَذِهِ السَّاعَةَ سَاعَةٌ عَظِيمَةٌ لَهَا شَأْنٌ وَأَنَّ اللهَ خَلَقَ فِيهَا آدَمَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي الْهَدْيِ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُعَظِّمُوْنَ هَذِهِ السَّاعَةَ وَأَنَّ هَذَا مِمَّا لَمْ يَدْخُلْهُ التَّحْرِيْفُ لِأَنَّهُ لَا غَرَضَ لَهُ فِي تَحْرِيْفِهِ فَهَذِهِ السَّاعَةُ مُعَظَّمَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْكِتَابِ فَهِيَ أَرْجَى سَاعَةٍ تُوَافِقُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَكِنَّ الْمَقْصُودَ بِسَاعَةِ الْإِجَابَةِ لَيْسَتْ هِيَ السَّاعَةُ الَّتِي هِيَ سِتُّونَ دَقِيقَةً وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ لَحَظَاتٌ يُسْتَجَابُ فِيهَا الدُّعَاءُ وَأَرْجَى أَوْقَاتٍ هَذِهِ اللَّحَظَاتُ اللَّحَظَاتُ الَّتِي تَسْبِقُ غُرُوبَ الشَّمْسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَهَذَهِ يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى أَنْ يَدْعُوَ فِيهَا لِأَنَّهُ قَدْ يُوَافِقُ دُعَاؤُهُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ فَيُسْتَجَابُ لَهُ الدُّعَاءُ وَرُبَّ دَعْوَةٍ وَاحِدَةٍ تُسْتَجَابُ لَكَ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا خَيْرًا عَظِيمًا أَوْ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ


Hadis ini menunjukkanbahwa waktu paling diharapkan untuk pengabulan doa pada hari Jumatadalah saat-saat terakhir setelah Asar. Berdasarkan sabda Nabi,“…Allah menciptakan Adam ‘alaihissalamsetelah Asar pada hari Jumat…” (HR. Muslim)Pada saat-saat terakhir dari hari Jumatantara waktu Asar hingga malam. Ini menegaskan bahwa waktu tersebutadalah masa yang agung dan punya kedudukan tersendiri.Allah menciptakan Nabi Adam pada waktu tersebut. Ibnu al-Qayyim menyebutkan dalam kitab al-Hadyibahwa Ahlul Kitab mengagungkan waktu inidan ini termasuk dari perkara yang tidak terkena pengubahankarena mereka tidak ada tujuan apa pun dalam pengubahannya. Waktu tersebut diagungkan oleh Ahli Kitab.Sehingga ia merupakan waktu yang paling diharapkanbertepatan dengan waktu pengabulan doa pada hari Jumat. Namun, yang dimaksud dengan waktu pengabulan doabukanlah satu jam yang merupakan 60 menit,tapi yang dimaksud adalah beberapa waktu yang sebentar, yang di dalamnya doa dikabulkan. Waktu yang paling diharapkan adalah waktu-waktu iniyaitu waktu sebelum terbenamnya mataharipada hari Jumat setelah Asar. Oleh sebab itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk berusaha untuk berdoa di waktu tersebut,karena bisa jadi doanya bertepatan dengan waktu pengabulan doa,sehingga doanya dikabulkan. Bisa jadi satu doa yang dikabulkan untukmumenjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebaikan yang besaratau menjadi sebab Allah Ta’ala menetapkan bagimu kebahagiaan dunia dan akhirat. ==== دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ عَلَى أَنَّ أَرْجَى سَاعَاتِ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنَّهَا آخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ لِقَوْلِهِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ وَهَذَا يُؤَكِّدُ أَنَّ هَذِهِ السَّاعَةَ سَاعَةٌ عَظِيمَةٌ لَهَا شَأْنٌ وَأَنَّ اللهَ خَلَقَ فِيهَا آدَمَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ الْقَيِّمِ فِي الْهَدْيِ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُعَظِّمُوْنَ هَذِهِ السَّاعَةَ وَأَنَّ هَذَا مِمَّا لَمْ يَدْخُلْهُ التَّحْرِيْفُ لِأَنَّهُ لَا غَرَضَ لَهُ فِي تَحْرِيْفِهِ فَهَذِهِ السَّاعَةُ مُعَظَّمَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْكِتَابِ فَهِيَ أَرْجَى سَاعَةٍ تُوَافِقُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَكِنَّ الْمَقْصُودَ بِسَاعَةِ الْإِجَابَةِ لَيْسَتْ هِيَ السَّاعَةُ الَّتِي هِيَ سِتُّونَ دَقِيقَةً وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ لَحَظَاتٌ يُسْتَجَابُ فِيهَا الدُّعَاءُ وَأَرْجَى أَوْقَاتٍ هَذِهِ اللَّحَظَاتُ اللَّحَظَاتُ الَّتِي تَسْبِقُ غُرُوبَ الشَّمْسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَهَذَهِ يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى أَنْ يَدْعُوَ فِيهَا لِأَنَّهُ قَدْ يُوَافِقُ دُعَاؤُهُ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ فَيُسْتَجَابُ لَهُ الدُّعَاءُ وَرُبَّ دَعْوَةٍ وَاحِدَةٍ تُسْتَجَابُ لَكَ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا خَيْرًا عَظِيمًا أَوْ يَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لَكَ بِسَبَبِهَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Bulughul Maram – Shalat: Surah yang Dibaca dalam Shalat Witir Tiga Rakaat

Apa saja surah yang dibaca dalam shalat witir?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat 5. Hadits 35/384 6. Hadits 36/385 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: 6.3. Referensi: Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat Hadits 35/384 عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بـِ{{سَبِّحِاسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، وَ{{قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ *}}، وَ{{قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ *}}. رَوَاهُأَحْمَدُ، وَأبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائيُّ. وَزَادَ: وَلاَ يُسَلِّمُ إلاَّ في آخِرهِنَّ. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya shalat witir dengan membaca surah Al-A’laa, Al-Kaafiruun, dan Al-Ikhlas.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i. An-Nasai’ menambahkan, “Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.”) [HR. Ahmad, 35:78; Abu Daud, no. 1423; An-Nasai, 3:235. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:329 menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Hadits 36/385 وَلأبِي دَاوُدَ، والتِّرْمِذِيِّ نَحْوُهُ عَنْ عَائِشَةَ وَفيهِ: كُلُّ سُورَةٍ فِي ركْعَةٍ، وَفِي الأخيرَةِ: {{قُلْ هُوَاللَّهُ أَحَدٌ *}}، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ. Hadits yang serupa dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan di dalamnya, “Masing-masing surah untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca surah Al-Ikhlas dan mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas).” [HR. Abu Daud, no. 1424; Tirmidzi, no. 463; Al-Hakim, 2:520-521; Ibnu Majah, 1:357. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:330-331 menyatakan bahwa hadits ini memiliki syawahid atau penguat, tetapi tidak menyebutkan mu’awwidzatain yaitu surah Al-Falaq dan An-Naas bersama dengan surah Al-Ikhlas].   Faedah hadits Disyariatkan membaca setelah surah Al-Fatihah pada shalat witir yang tiga rakaat, surah Al-A’laa pada rakaat pertama, surah Al-Kaafiruun pada rakaat kedua, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Boleh juga menambahkan surah Al-Falaq dan An-Naas pada rakaat ketiga setelah surah Al-Ikhlas. Jadi, yang dibaca setelah surah Al-Fatihah adalah tiga surah sekaligus. Boleh membaca lebih dari satu surah setelah surah Al-Fatihah dalam satu rakaat. Shalat witir itu tiga rakaat, salamnya adalah di rakaat terakhir. Namun, yang lebih afdal adalah mengerjakan dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:328-331. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:632-635.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Senin sore, 22 Rajab 1444 H, 13 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbacaan pada shalat witir bacaan surat bulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir surat al fatihah surat al kaafiruun surat pendek tafsir surat pendek waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Bulughul Maram – Shalat: Surah yang Dibaca dalam Shalat Witir Tiga Rakaat

Apa saja surah yang dibaca dalam shalat witir?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat 5. Hadits 35/384 6. Hadits 36/385 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: 6.3. Referensi: Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat Hadits 35/384 عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بـِ{{سَبِّحِاسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، وَ{{قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ *}}، وَ{{قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ *}}. رَوَاهُأَحْمَدُ، وَأبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائيُّ. وَزَادَ: وَلاَ يُسَلِّمُ إلاَّ في آخِرهِنَّ. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya shalat witir dengan membaca surah Al-A’laa, Al-Kaafiruun, dan Al-Ikhlas.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i. An-Nasai’ menambahkan, “Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.”) [HR. Ahmad, 35:78; Abu Daud, no. 1423; An-Nasai, 3:235. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:329 menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Hadits 36/385 وَلأبِي دَاوُدَ، والتِّرْمِذِيِّ نَحْوُهُ عَنْ عَائِشَةَ وَفيهِ: كُلُّ سُورَةٍ فِي ركْعَةٍ، وَفِي الأخيرَةِ: {{قُلْ هُوَاللَّهُ أَحَدٌ *}}، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ. Hadits yang serupa dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan di dalamnya, “Masing-masing surah untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca surah Al-Ikhlas dan mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas).” [HR. Abu Daud, no. 1424; Tirmidzi, no. 463; Al-Hakim, 2:520-521; Ibnu Majah, 1:357. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:330-331 menyatakan bahwa hadits ini memiliki syawahid atau penguat, tetapi tidak menyebutkan mu’awwidzatain yaitu surah Al-Falaq dan An-Naas bersama dengan surah Al-Ikhlas].   Faedah hadits Disyariatkan membaca setelah surah Al-Fatihah pada shalat witir yang tiga rakaat, surah Al-A’laa pada rakaat pertama, surah Al-Kaafiruun pada rakaat kedua, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Boleh juga menambahkan surah Al-Falaq dan An-Naas pada rakaat ketiga setelah surah Al-Ikhlas. Jadi, yang dibaca setelah surah Al-Fatihah adalah tiga surah sekaligus. Boleh membaca lebih dari satu surah setelah surah Al-Fatihah dalam satu rakaat. Shalat witir itu tiga rakaat, salamnya adalah di rakaat terakhir. Namun, yang lebih afdal adalah mengerjakan dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:328-331. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:632-635.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Senin sore, 22 Rajab 1444 H, 13 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbacaan pada shalat witir bacaan surat bulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir surat al fatihah surat al kaafiruun surat pendek tafsir surat pendek waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir
Apa saja surah yang dibaca dalam shalat witir?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat 5. Hadits 35/384 6. Hadits 36/385 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: 6.3. Referensi: Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat Hadits 35/384 عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بـِ{{سَبِّحِاسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، وَ{{قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ *}}، وَ{{قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ *}}. رَوَاهُأَحْمَدُ، وَأبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائيُّ. وَزَادَ: وَلاَ يُسَلِّمُ إلاَّ في آخِرهِنَّ. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya shalat witir dengan membaca surah Al-A’laa, Al-Kaafiruun, dan Al-Ikhlas.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i. An-Nasai’ menambahkan, “Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.”) [HR. Ahmad, 35:78; Abu Daud, no. 1423; An-Nasai, 3:235. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:329 menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Hadits 36/385 وَلأبِي دَاوُدَ، والتِّرْمِذِيِّ نَحْوُهُ عَنْ عَائِشَةَ وَفيهِ: كُلُّ سُورَةٍ فِي ركْعَةٍ، وَفِي الأخيرَةِ: {{قُلْ هُوَاللَّهُ أَحَدٌ *}}، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ. Hadits yang serupa dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan di dalamnya, “Masing-masing surah untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca surah Al-Ikhlas dan mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas).” [HR. Abu Daud, no. 1424; Tirmidzi, no. 463; Al-Hakim, 2:520-521; Ibnu Majah, 1:357. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:330-331 menyatakan bahwa hadits ini memiliki syawahid atau penguat, tetapi tidak menyebutkan mu’awwidzatain yaitu surah Al-Falaq dan An-Naas bersama dengan surah Al-Ikhlas].   Faedah hadits Disyariatkan membaca setelah surah Al-Fatihah pada shalat witir yang tiga rakaat, surah Al-A’laa pada rakaat pertama, surah Al-Kaafiruun pada rakaat kedua, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Boleh juga menambahkan surah Al-Falaq dan An-Naas pada rakaat ketiga setelah surah Al-Ikhlas. Jadi, yang dibaca setelah surah Al-Fatihah adalah tiga surah sekaligus. Boleh membaca lebih dari satu surah setelah surah Al-Fatihah dalam satu rakaat. Shalat witir itu tiga rakaat, salamnya adalah di rakaat terakhir. Namun, yang lebih afdal adalah mengerjakan dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:328-331. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:632-635.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Senin sore, 22 Rajab 1444 H, 13 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbacaan pada shalat witir bacaan surat bulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir surat al fatihah surat al kaafiruun surat pendek tafsir surat pendek waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir


Apa saja surah yang dibaca dalam shalat witir?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat 5. Hadits 35/384 6. Hadits 36/385 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi: 6.3. Referensi: Surah yang Dibaca pada Shalat Witir Tiga Rakaat Hadits 35/384 عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بـِ{{سَبِّحِاسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى *}}، وَ{{قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ *}}، وَ{{قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ *}}. رَوَاهُأَحْمَدُ، وَأبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائيُّ. وَزَادَ: وَلاَ يُسَلِّمُ إلاَّ في آخِرهِنَّ. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya shalat witir dengan membaca surah Al-A’laa, Al-Kaafiruun, dan Al-Ikhlas.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i. An-Nasai’ menambahkan, “Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.”) [HR. Ahmad, 35:78; Abu Daud, no. 1423; An-Nasai, 3:235. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:329 menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih].   Hadits 36/385 وَلأبِي دَاوُدَ، والتِّرْمِذِيِّ نَحْوُهُ عَنْ عَائِشَةَ وَفيهِ: كُلُّ سُورَةٍ فِي ركْعَةٍ، وَفِي الأخيرَةِ: {{قُلْ هُوَاللَّهُ أَحَدٌ *}}، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ. Hadits yang serupa dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan di dalamnya, “Masing-masing surah untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca surah Al-Ikhlas dan mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas).” [HR. Abu Daud, no. 1424; Tirmidzi, no. 463; Al-Hakim, 2:520-521; Ibnu Majah, 1:357. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:330-331 menyatakan bahwa hadits ini memiliki syawahid atau penguat, tetapi tidak menyebutkan mu’awwidzatain yaitu surah Al-Falaq dan An-Naas bersama dengan surah Al-Ikhlas].   Faedah hadits Disyariatkan membaca setelah surah Al-Fatihah pada shalat witir yang tiga rakaat, surah Al-A’laa pada rakaat pertama, surah Al-Kaafiruun pada rakaat kedua, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Boleh juga menambahkan surah Al-Falaq dan An-Naas pada rakaat ketiga setelah surah Al-Ikhlas. Jadi, yang dibaca setelah surah Al-Fatihah adalah tiga surah sekaligus. Boleh membaca lebih dari satu surah setelah surah Al-Fatihah dalam satu rakaat. Shalat witir itu tiga rakaat, salamnya adalah di rakaat terakhir. Namun, yang lebih afdal adalah mengerjakan dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:328-331. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:632-635.   Baca juga:  Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Tarawih Bolehkah Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:325-327. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:630-631.   —   Diselesaikan pada Senin sore, 22 Rajab 1444 H, 13 Februari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbacaan pada shalat witir bacaan surat bulughul maram shalat bulughul maram shalat malam dan witir bulughul maram shalat sunnah cara shalat malam cara shalat tahajud keutamaan shalat malam keutamaan shalat sunnah shalat malam shalat sunnah shalat tahajud shalat tarawih shalat tathawwu' shalat witir surat al fatihah surat al kaafiruun surat pendek tafsir surat pendek waktu shalat malam waktu shalat tahajud waktu shalat witir

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – Doa Ketika Bangun Tidur #1

Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubehttps://www.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – Doa Ketika Bangun Tidur #1

Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubehttps://www.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma
Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubehttps://www.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma


Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubehttps://www.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Memahami Tafsir Tauhid

Bismillah.Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad, para sahabatnya, dan pengikut setia mereka. Amma ba’du.Firman Allah Ta’ala,أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ یَدۡعُونَ یَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِیلَةَ أَیُّهُمۡ أَقۡرَبُ وَیَرۡجُونَ رَحۡمَتَهُۥ وَیَخَافُونَ عَذَابَهُۥۤۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحۡذُورࣰ“Mereka itu orang-orang yang diseru justru mencari kepada Rabb mereka wasilah, siapakah di antara mereka yang lebih dekat dan mereka pun mengharapkan rahmat-Nya dan merasa takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Rabbmu adalah suatu hal yang harus dihindari.” (QS.  Al-Isra’ : 57)Ibnu ‘Abbas dan Mujahid menafsirkan, bahwa yang dimaksud ‘yang diseru selain Allah’ di dalam ayat ini adalah: ‘Isa, ibunya (Maryam), ‘Uzair, malaikat, matahari, dan bulan, serta bintang-bintang. Mereka semua mencari kedekatan diri atau kedudukan yang mulia di sisi Allah. Adapun Ibnu Mas’ud menafsirkan bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah kejadian yang menimpa orang musyrikin Arab masa silam yang menyembah jin. Kemudian ternyata jin yang mereka sembah masuk Islam, sedangkan mereka tidak mengetahuinya. Sementara mereka terus bertahan di atas kesyirikannya. Maka, Allah pun mencela perbuatan mereka dengan turunnya ayat ini. (lihat Ma’alim At-Tanzil, hlm. 746 karya Al-Baghawi rahimahullah)BACA JUGA: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau menerangkan tafsir dari firman Allah ‘Azza Wajalla,أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ یَدۡعُونَ یَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِیلَةَ أَیُّهُمۡ أَقۡرَبُ “Mereka itu (sosok yang disembah selain Allah) justru berusaha mencari kedekatan diri di sisi Rabb mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat (kepada-Nya).” (QS. Al-Isra’: 57)Beliau berkata, “Dahulu sekelompok bangsa jin masuk Islam, sedangkan sebelum itu mereka dipuja-puja/disembah (oleh manusia). Kemudian orang-orang yang dahulu menyembah mereka tetap bertahan untuk menyembah mereka, padahal sekelompok jin (yang disembah itu) telah masuk Islam.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ayat tersebut menunjukkan bahwa segala sesembahan yang dipuja oleh kaum musyrikin apakah itu malaikat, para nabi atau wali adalah makhluk yang membutuhkan Allah. Mereka berusaha untuk mencari wasilah, yaitu melakukan amal yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah. Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Apabila keadaan mereka seperti itu, maka hal itu menunjukkan bahwa mereka adalah hamba alias tidak pantas untuk disembah. Lantas bagaimana mungkin mereka justru dijadikan tujuan doa dan sesembahan tandingan bagi Allah. Padahal mereka sibuk dengan urusannya sendiri dengan berdoa kepada Allah dan mencari kedekatan diri dengan Allah dengan beribadah kepada-Nya. (lihat Al-Mulakhash fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 62)Ayat itu menunjukkan bahwasanya makna tauhid dan syahadat laa ilaha illallah adalah meninggalkan kebiasaan kaum musyrikin berupa menujukan doa kepada orang-orang saleh dan meminta syafa’at kepada mereka untuk menyampaikan kebutuhannya kepada Allah dalam rangka menyingkap marabahaya atau menyingkirkannya. Karena perbuatan semacam itu (berdoa kepada selain Allah) adalah termasuk syirik akbar. (lihat Al-Mulakhash, hlm. 62)BACA JUGA: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Tidak boleh berdoa kepada selain AllahSemua makhluk penduduk langit maupun bumi adalah hamba Allah. Oleh sebab itu, mereka tidak boleh dijadikan sebagai sesembahan. Makna ‘wasilah’ di dalam ayat tersebut adalah ketaatan dan ibadah, bukan sebagaimana yang diyakini oleh para pemuja kubur dan penyebar khurafat bahwa maknanya adalah hendaknya anda mencari seseorang yang menjadi perantara antara anda dengan Allah untuk menyampaikan kebutuhan-kebutuhan anda kepada-Nya. Ini adalah pemahaman yang keliru terhadap maksud ayat tersebut. (lihat I’anatul Mustafid, 1/172)BACA JUGA: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatDengan demikian, ayat tersebut memberikan faedah kepada kita bahwa salah satu makna laa ilaha illallah adalah tidak boleh berdoa kepada selain Allah dan tidak mengangkat perantara untuk dimintai atau diibadahi dengan alasan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah atau memberi syafa’at di sisi-Nya. Barangsiapa yang mengangkat perantara (sesembahan) antara dirinya dengan Allah, sesungguhnya dia telah merusak kandungan kalimat laa ilaha illallah. Doa, taqarrub, dan ibadah tidak boleh ditujukan, kecuali kepada Allah. (lihat I’anatul Mustafid, 1/174)Allah Ta’ala berfirman,ذَ ٰ⁠لِكُمُ ٱللَّهُ رَبُّكُمۡ لَهُ ٱلۡمُلۡكُۚ وَٱلَّذِینَ تَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا یَمۡلِكُونَ مِن قِطۡمِیرٍ إِن تَدۡعُوهُمۡ لَا یَسۡمَعُوا۟ دُعَاۤءَكُمۡ وَلَوۡ سَمِعُوا۟ مَا ٱسۡتَجَابُوا۟ لَكُمۡۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یَكۡفُرُونَ بِشِرۡكِكُمۡۚ وَلَا یُنَبِّئُكَ مِثۡلُ خَبِیرࣲ “Itulah Rabb kalian, bagi-Nya seluruh kerajaan. Adapun segala sesuatu yang kalian seru (sembah) selain-Nya, sama sekali tidak menguasai apa-apa walaupun hanya setipis kulit ari. Apabila kalian menyeru mereka, maka mereka tidak mendengar seruan (doa) kalian. Seandainya mereka bisa mendengar, maka mereka tidak bisa memenuhi permintaan kalian. Dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari perbuatan syirik kalian. Dan tidak ada yang bisa memberitakan kepadamu seperti Zat yang Mahateliti.” (QS. Fathir : 13-14)Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian berdoa kepada siapa pun bersama (doa kalian kepada) Allah.” (QS. Al-Jin: 18)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Allah tidak rida dipersekutukan bersama-Nya dalam hal ibadah dengan siapa pun juga. Tidak malaikat yang dekat ataupun nabi yang diutus. Tidak juga wali di antara para wali Allah. Dan tidak juga selain mereka. Ibadah adalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Adapun para wali dan orang-orang saleh, bahkan para rasul dan malaikat sekali pun, maka tidak boleh menujukan ibadah kepada mereka dan tidak boleh berdoa kepada mereka sebagai sekutu bagi Allah ‘Azza Wajalla. Perkara yang semestinya dan wajib bagi kita adalah mencintai orang-orang saleh dan mengikuti keteladanan mereka serta mengikuti jalan mereka. Adapun ibadah, maka itu adalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata….” (lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hlm. 25-26)Berdoa kepada selain Allah, bahkan termasuk perbuatan kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن یَدۡعُ مَعَ ٱللَّهِ إِلَـٰهًا ءَاخَرَ لَا بُرۡهَـٰنَ لَهُۥ بِهِۦ فَإِنَّمَا حِسَابُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦۤۚ إِنَّهُۥ لَا یُفۡلِحُ ٱلۡكَـٰفِرُونَ “Barangsiapa yang berdoa kepada sesembahan lain di samping doanya kepada Allah yang itu jelas tidak ada keterangan/ pembenar atasnya, maka sesungguhnya hisabnya ada di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mukminun: 117)Allah Ta’ala berfirman,مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن یُؤۡتِیَهُ ٱللَّهُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحُكۡمَ وَٱلنُّبُوَّةَ ثُمَّ یَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا۟ عِبَادࣰا لِّی مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلَـٰكِن كُونُوا۟ رَبَّـٰنِیِّـۧنَ بِمَا كُنتُمۡ تُعَلِّمُونَ ٱلۡكِتَـٰبَ وَبِمَا كُنتُمۡ تَدۡرُسُونَ وَلَا یَأۡمُرَكُمۡ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةَ وَٱلنَّبِیِّـۧنَ أَرۡبَابًاۗ أَیَأۡمُرُكُم بِٱلۡكُفۡرِ بَعۡدَ إِذۡ أَنتُم مُّسۡلِمُونَ “Tidaklah pantas bagi seorang manusia yang diberikan Allah kepadanya Al-Kitab, hukum, dan kenabian lantas berkata kepada manusia, ‘Jadilah kalian sebagai pemuja diriku sebagai tandingan untuk Allah.’ Akan tetapi, jadilah kalian rabbani dengan sebab apa yang kalian ajarkan berupa Al-Kitab dan apa yang kalian pelajari. Dan tidaklah dia memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan nabi-nabi sebagai sesembahan. Apakah dia hendak memerintahkan kalian kafir setelah kalian memeluk Islam?” (QS. Ali ‘Imran: 79-80)Ibnu Juraij dan sekelompok ulama tafsir yang lain menjelaskan, bahwa maksud dari ayat ini adalah “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan para nabi sebagai sesembahan sebagaimana halnya yang dilakukan oleh kaum Quraisy dan Shabi’in yang berkeyakinan bahwa malaikat adalah putri-putri Allah. Tidak juga sebagaimana kaum Yahudi dan Nasrani yang berkeyakinan tentang ‘Isa Al-Masih dan ‘Uzair seperti apa yang mereka ucapkan (bahwa mereka adalah anak Allah, pent).” (lihat Ma’alim At-Tanzil, hlm. 220 oleh Imam Al-Baghawi rahimahullah)Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan, “Lalu Allah berfirman,وَلَا یَأۡمُرَكُمۡ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةَ وَٱلنَّبِیِّـۧنَ أَرۡبَابًاۗ “Dan dia tidaklah memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan para nabi sebagai sesembahan.”yaitu, dia tidak memerintahkan kalian beribadah kepada siapapun selain Allah, baik kepada nabi yang diutus ataupun malaikat yang dekat (dengan Allah).أَیَأۡمُرُكُم بِٱلۡكُفۡرِ بَعۡدَ إِذۡ أَنتُم مُّسۡلِمُونَ “Apakah dia akan memerintahkan kalian kepada kekafiran setelah kalian memeluk Islam?”Artinya, dia (rasul) tidak melakukan hal itu. Karena barangsiapa yang mengajak kepada peribadahan kepada selain Allah, maka dia telah mengajak kepada kekafiran. Padahal para nabi hanyalah memerintahkan kepada keimanan, yaitu beribadah kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya.” Hal itu sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ “Dan tidaklah Kami mengutus sebelum engkau seorang rasul pun, kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan (yang benar) selain Aku, maka sembahlah Aku (saja).” (QS. Al-Anbiya’: 25).” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim [2/67] karya Ibnu Katsir)Allah Ta’ala berfirman,وَیَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا یَضُرُّهُمۡ وَلَا یَنفَعُهُمۡ وَیَقُولُونَ هَـٰۤؤُلَاۤءِ شُفَعَـٰۤؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ “Dan mereka beribadah kepada selain Allah, sesuatu yang jelas tidak mendatangkan mudharat kepada mereka dan tidak pula mendatangkan manfaat. Dan mereka mengatakan, ‘Mereka itu adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus : 18)Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam Tafsir-nya (4/256), “Allah Ta’ala mengingkari kaum musyrikin yang beribadah kepada sesembahan selain Allah yang mereka mengira bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa memberikan manfaat bagi mereka dalam bentuk pemberian syafa’at di sisi Allah. Maka, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa sesembahan-sesembahan itu tidak menguasai manfaat, mudharat, dan tidak menguasai apa-apa. Tidak akan terjadi apa yang mereka sangka akan mendapatkannya dan hal ini selamanya tidak akan terjadi. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berkata,قُلۡ أَتُنَبِّـُٔونَ ٱللَّهَ بِمَا لَا یَعۡلَمُ فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَلَا فِی ٱلۡأَرۡضِۚ “Katakanlah, ‘Apakah kalian hendak memberitakan kepada Allah mengenai sesuatu yang tidak diketahui oleh-Nya, di langit dan di bumi?‘” (QS. Yunus : 18)”Yang menyedihkan adalah ternyata alasan semacam ini pula yang dibawakan oleh para penyembah kubur pada masa ini. Mereka beralasan bahwa wali atau orang saleh yang mereka puja-puja adalah perantara bagi mereka untuk memberikan syafa’at di sisi Allah. Mereka beralasan karena para wali itu lebih dekat dengan Allah daripada mereka. Mayoritas kaum jahiliyah di masa lalu pun berkeyakinan bahwa sesembahan mereka menjadi perantara bagi mereka di sisi Allah, dan mereka beribadah (berdoa) kepadanya dengan alasan untuk memberikan syafa’at bagi mereka di sisi Allah. Ini adalah keyakinan batil karena termasuk kedustaan atas nama Allah dan tidak ada seorang nabi pun yang memerintahkannya. Bahkan, apa yang mereka lakukan ini termasuk perbuatan beribadah kepada selain Allah dan kemusyrikan. (lihat Asy-Syarh Al-Mujaz ‘ala Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Raslan, hal. 19-20 dan I’anatul Mustafid oleh Syekh Al-Fauzan, 1/326)Syafa’at adalah milik Allah, bukan milik para malaikat, nabi, atau wali. Allah Ta’ala berfirman,قُل لِّلَّهِ ٱلشَّفَـٰعَةُ جَمِیعࣰاۖ “Katakanlah, ‘Milik Allah semua syafa’at itu.’” (QS. Az-Zumar: 44)Oleh sebab itu, tidak boleh meminta syafa’at, kecuali kepada Allah. Tidak ada yang bisa memberikan syafa’at, kecuali dengan izin Allah, karena syafa’at adalah milik-Nya. Bahkan, berdoa kepada para wali (baca: sesembahan selain Allah) demi mendapatkan syafa’at dan mendekatkan diri kepada Allah, itulah sebab mengapa Allah mengkafirkan orang-orang musyrik zaman dahulu (lihat penjelasan Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah dalam Syarh Kitab Kasyfu Asy-Syubuhat, hlm. 79-80). Wallahu Ta’ala a’lam.BACA JUGA:Pentingnya Tauhid dan KeikhlasanPembagian Tauhid Menurut Para Ulama Ahlusunah (Bag. 2)***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhid

Memahami Tafsir Tauhid

Bismillah.Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad, para sahabatnya, dan pengikut setia mereka. Amma ba’du.Firman Allah Ta’ala,أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ یَدۡعُونَ یَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِیلَةَ أَیُّهُمۡ أَقۡرَبُ وَیَرۡجُونَ رَحۡمَتَهُۥ وَیَخَافُونَ عَذَابَهُۥۤۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحۡذُورࣰ“Mereka itu orang-orang yang diseru justru mencari kepada Rabb mereka wasilah, siapakah di antara mereka yang lebih dekat dan mereka pun mengharapkan rahmat-Nya dan merasa takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Rabbmu adalah suatu hal yang harus dihindari.” (QS.  Al-Isra’ : 57)Ibnu ‘Abbas dan Mujahid menafsirkan, bahwa yang dimaksud ‘yang diseru selain Allah’ di dalam ayat ini adalah: ‘Isa, ibunya (Maryam), ‘Uzair, malaikat, matahari, dan bulan, serta bintang-bintang. Mereka semua mencari kedekatan diri atau kedudukan yang mulia di sisi Allah. Adapun Ibnu Mas’ud menafsirkan bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah kejadian yang menimpa orang musyrikin Arab masa silam yang menyembah jin. Kemudian ternyata jin yang mereka sembah masuk Islam, sedangkan mereka tidak mengetahuinya. Sementara mereka terus bertahan di atas kesyirikannya. Maka, Allah pun mencela perbuatan mereka dengan turunnya ayat ini. (lihat Ma’alim At-Tanzil, hlm. 746 karya Al-Baghawi rahimahullah)BACA JUGA: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau menerangkan tafsir dari firman Allah ‘Azza Wajalla,أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ یَدۡعُونَ یَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِیلَةَ أَیُّهُمۡ أَقۡرَبُ “Mereka itu (sosok yang disembah selain Allah) justru berusaha mencari kedekatan diri di sisi Rabb mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat (kepada-Nya).” (QS. Al-Isra’: 57)Beliau berkata, “Dahulu sekelompok bangsa jin masuk Islam, sedangkan sebelum itu mereka dipuja-puja/disembah (oleh manusia). Kemudian orang-orang yang dahulu menyembah mereka tetap bertahan untuk menyembah mereka, padahal sekelompok jin (yang disembah itu) telah masuk Islam.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ayat tersebut menunjukkan bahwa segala sesembahan yang dipuja oleh kaum musyrikin apakah itu malaikat, para nabi atau wali adalah makhluk yang membutuhkan Allah. Mereka berusaha untuk mencari wasilah, yaitu melakukan amal yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah. Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Apabila keadaan mereka seperti itu, maka hal itu menunjukkan bahwa mereka adalah hamba alias tidak pantas untuk disembah. Lantas bagaimana mungkin mereka justru dijadikan tujuan doa dan sesembahan tandingan bagi Allah. Padahal mereka sibuk dengan urusannya sendiri dengan berdoa kepada Allah dan mencari kedekatan diri dengan Allah dengan beribadah kepada-Nya. (lihat Al-Mulakhash fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 62)Ayat itu menunjukkan bahwasanya makna tauhid dan syahadat laa ilaha illallah adalah meninggalkan kebiasaan kaum musyrikin berupa menujukan doa kepada orang-orang saleh dan meminta syafa’at kepada mereka untuk menyampaikan kebutuhannya kepada Allah dalam rangka menyingkap marabahaya atau menyingkirkannya. Karena perbuatan semacam itu (berdoa kepada selain Allah) adalah termasuk syirik akbar. (lihat Al-Mulakhash, hlm. 62)BACA JUGA: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Tidak boleh berdoa kepada selain AllahSemua makhluk penduduk langit maupun bumi adalah hamba Allah. Oleh sebab itu, mereka tidak boleh dijadikan sebagai sesembahan. Makna ‘wasilah’ di dalam ayat tersebut adalah ketaatan dan ibadah, bukan sebagaimana yang diyakini oleh para pemuja kubur dan penyebar khurafat bahwa maknanya adalah hendaknya anda mencari seseorang yang menjadi perantara antara anda dengan Allah untuk menyampaikan kebutuhan-kebutuhan anda kepada-Nya. Ini adalah pemahaman yang keliru terhadap maksud ayat tersebut. (lihat I’anatul Mustafid, 1/172)BACA JUGA: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatDengan demikian, ayat tersebut memberikan faedah kepada kita bahwa salah satu makna laa ilaha illallah adalah tidak boleh berdoa kepada selain Allah dan tidak mengangkat perantara untuk dimintai atau diibadahi dengan alasan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah atau memberi syafa’at di sisi-Nya. Barangsiapa yang mengangkat perantara (sesembahan) antara dirinya dengan Allah, sesungguhnya dia telah merusak kandungan kalimat laa ilaha illallah. Doa, taqarrub, dan ibadah tidak boleh ditujukan, kecuali kepada Allah. (lihat I’anatul Mustafid, 1/174)Allah Ta’ala berfirman,ذَ ٰ⁠لِكُمُ ٱللَّهُ رَبُّكُمۡ لَهُ ٱلۡمُلۡكُۚ وَٱلَّذِینَ تَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا یَمۡلِكُونَ مِن قِطۡمِیرٍ إِن تَدۡعُوهُمۡ لَا یَسۡمَعُوا۟ دُعَاۤءَكُمۡ وَلَوۡ سَمِعُوا۟ مَا ٱسۡتَجَابُوا۟ لَكُمۡۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یَكۡفُرُونَ بِشِرۡكِكُمۡۚ وَلَا یُنَبِّئُكَ مِثۡلُ خَبِیرࣲ “Itulah Rabb kalian, bagi-Nya seluruh kerajaan. Adapun segala sesuatu yang kalian seru (sembah) selain-Nya, sama sekali tidak menguasai apa-apa walaupun hanya setipis kulit ari. Apabila kalian menyeru mereka, maka mereka tidak mendengar seruan (doa) kalian. Seandainya mereka bisa mendengar, maka mereka tidak bisa memenuhi permintaan kalian. Dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari perbuatan syirik kalian. Dan tidak ada yang bisa memberitakan kepadamu seperti Zat yang Mahateliti.” (QS. Fathir : 13-14)Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian berdoa kepada siapa pun bersama (doa kalian kepada) Allah.” (QS. Al-Jin: 18)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Allah tidak rida dipersekutukan bersama-Nya dalam hal ibadah dengan siapa pun juga. Tidak malaikat yang dekat ataupun nabi yang diutus. Tidak juga wali di antara para wali Allah. Dan tidak juga selain mereka. Ibadah adalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Adapun para wali dan orang-orang saleh, bahkan para rasul dan malaikat sekali pun, maka tidak boleh menujukan ibadah kepada mereka dan tidak boleh berdoa kepada mereka sebagai sekutu bagi Allah ‘Azza Wajalla. Perkara yang semestinya dan wajib bagi kita adalah mencintai orang-orang saleh dan mengikuti keteladanan mereka serta mengikuti jalan mereka. Adapun ibadah, maka itu adalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata….” (lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hlm. 25-26)Berdoa kepada selain Allah, bahkan termasuk perbuatan kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن یَدۡعُ مَعَ ٱللَّهِ إِلَـٰهًا ءَاخَرَ لَا بُرۡهَـٰنَ لَهُۥ بِهِۦ فَإِنَّمَا حِسَابُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦۤۚ إِنَّهُۥ لَا یُفۡلِحُ ٱلۡكَـٰفِرُونَ “Barangsiapa yang berdoa kepada sesembahan lain di samping doanya kepada Allah yang itu jelas tidak ada keterangan/ pembenar atasnya, maka sesungguhnya hisabnya ada di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mukminun: 117)Allah Ta’ala berfirman,مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن یُؤۡتِیَهُ ٱللَّهُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحُكۡمَ وَٱلنُّبُوَّةَ ثُمَّ یَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا۟ عِبَادࣰا لِّی مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلَـٰكِن كُونُوا۟ رَبَّـٰنِیِّـۧنَ بِمَا كُنتُمۡ تُعَلِّمُونَ ٱلۡكِتَـٰبَ وَبِمَا كُنتُمۡ تَدۡرُسُونَ وَلَا یَأۡمُرَكُمۡ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةَ وَٱلنَّبِیِّـۧنَ أَرۡبَابًاۗ أَیَأۡمُرُكُم بِٱلۡكُفۡرِ بَعۡدَ إِذۡ أَنتُم مُّسۡلِمُونَ “Tidaklah pantas bagi seorang manusia yang diberikan Allah kepadanya Al-Kitab, hukum, dan kenabian lantas berkata kepada manusia, ‘Jadilah kalian sebagai pemuja diriku sebagai tandingan untuk Allah.’ Akan tetapi, jadilah kalian rabbani dengan sebab apa yang kalian ajarkan berupa Al-Kitab dan apa yang kalian pelajari. Dan tidaklah dia memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan nabi-nabi sebagai sesembahan. Apakah dia hendak memerintahkan kalian kafir setelah kalian memeluk Islam?” (QS. Ali ‘Imran: 79-80)Ibnu Juraij dan sekelompok ulama tafsir yang lain menjelaskan, bahwa maksud dari ayat ini adalah “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan para nabi sebagai sesembahan sebagaimana halnya yang dilakukan oleh kaum Quraisy dan Shabi’in yang berkeyakinan bahwa malaikat adalah putri-putri Allah. Tidak juga sebagaimana kaum Yahudi dan Nasrani yang berkeyakinan tentang ‘Isa Al-Masih dan ‘Uzair seperti apa yang mereka ucapkan (bahwa mereka adalah anak Allah, pent).” (lihat Ma’alim At-Tanzil, hlm. 220 oleh Imam Al-Baghawi rahimahullah)Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan, “Lalu Allah berfirman,وَلَا یَأۡمُرَكُمۡ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةَ وَٱلنَّبِیِّـۧنَ أَرۡبَابًاۗ “Dan dia tidaklah memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan para nabi sebagai sesembahan.”yaitu, dia tidak memerintahkan kalian beribadah kepada siapapun selain Allah, baik kepada nabi yang diutus ataupun malaikat yang dekat (dengan Allah).أَیَأۡمُرُكُم بِٱلۡكُفۡرِ بَعۡدَ إِذۡ أَنتُم مُّسۡلِمُونَ “Apakah dia akan memerintahkan kalian kepada kekafiran setelah kalian memeluk Islam?”Artinya, dia (rasul) tidak melakukan hal itu. Karena barangsiapa yang mengajak kepada peribadahan kepada selain Allah, maka dia telah mengajak kepada kekafiran. Padahal para nabi hanyalah memerintahkan kepada keimanan, yaitu beribadah kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya.” Hal itu sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ “Dan tidaklah Kami mengutus sebelum engkau seorang rasul pun, kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan (yang benar) selain Aku, maka sembahlah Aku (saja).” (QS. Al-Anbiya’: 25).” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim [2/67] karya Ibnu Katsir)Allah Ta’ala berfirman,وَیَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا یَضُرُّهُمۡ وَلَا یَنفَعُهُمۡ وَیَقُولُونَ هَـٰۤؤُلَاۤءِ شُفَعَـٰۤؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ “Dan mereka beribadah kepada selain Allah, sesuatu yang jelas tidak mendatangkan mudharat kepada mereka dan tidak pula mendatangkan manfaat. Dan mereka mengatakan, ‘Mereka itu adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus : 18)Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam Tafsir-nya (4/256), “Allah Ta’ala mengingkari kaum musyrikin yang beribadah kepada sesembahan selain Allah yang mereka mengira bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa memberikan manfaat bagi mereka dalam bentuk pemberian syafa’at di sisi Allah. Maka, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa sesembahan-sesembahan itu tidak menguasai manfaat, mudharat, dan tidak menguasai apa-apa. Tidak akan terjadi apa yang mereka sangka akan mendapatkannya dan hal ini selamanya tidak akan terjadi. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berkata,قُلۡ أَتُنَبِّـُٔونَ ٱللَّهَ بِمَا لَا یَعۡلَمُ فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَلَا فِی ٱلۡأَرۡضِۚ “Katakanlah, ‘Apakah kalian hendak memberitakan kepada Allah mengenai sesuatu yang tidak diketahui oleh-Nya, di langit dan di bumi?‘” (QS. Yunus : 18)”Yang menyedihkan adalah ternyata alasan semacam ini pula yang dibawakan oleh para penyembah kubur pada masa ini. Mereka beralasan bahwa wali atau orang saleh yang mereka puja-puja adalah perantara bagi mereka untuk memberikan syafa’at di sisi Allah. Mereka beralasan karena para wali itu lebih dekat dengan Allah daripada mereka. Mayoritas kaum jahiliyah di masa lalu pun berkeyakinan bahwa sesembahan mereka menjadi perantara bagi mereka di sisi Allah, dan mereka beribadah (berdoa) kepadanya dengan alasan untuk memberikan syafa’at bagi mereka di sisi Allah. Ini adalah keyakinan batil karena termasuk kedustaan atas nama Allah dan tidak ada seorang nabi pun yang memerintahkannya. Bahkan, apa yang mereka lakukan ini termasuk perbuatan beribadah kepada selain Allah dan kemusyrikan. (lihat Asy-Syarh Al-Mujaz ‘ala Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Raslan, hal. 19-20 dan I’anatul Mustafid oleh Syekh Al-Fauzan, 1/326)Syafa’at adalah milik Allah, bukan milik para malaikat, nabi, atau wali. Allah Ta’ala berfirman,قُل لِّلَّهِ ٱلشَّفَـٰعَةُ جَمِیعࣰاۖ “Katakanlah, ‘Milik Allah semua syafa’at itu.’” (QS. Az-Zumar: 44)Oleh sebab itu, tidak boleh meminta syafa’at, kecuali kepada Allah. Tidak ada yang bisa memberikan syafa’at, kecuali dengan izin Allah, karena syafa’at adalah milik-Nya. Bahkan, berdoa kepada para wali (baca: sesembahan selain Allah) demi mendapatkan syafa’at dan mendekatkan diri kepada Allah, itulah sebab mengapa Allah mengkafirkan orang-orang musyrik zaman dahulu (lihat penjelasan Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah dalam Syarh Kitab Kasyfu Asy-Syubuhat, hlm. 79-80). Wallahu Ta’ala a’lam.BACA JUGA:Pentingnya Tauhid dan KeikhlasanPembagian Tauhid Menurut Para Ulama Ahlusunah (Bag. 2)***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhid
Bismillah.Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad, para sahabatnya, dan pengikut setia mereka. Amma ba’du.Firman Allah Ta’ala,أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ یَدۡعُونَ یَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِیلَةَ أَیُّهُمۡ أَقۡرَبُ وَیَرۡجُونَ رَحۡمَتَهُۥ وَیَخَافُونَ عَذَابَهُۥۤۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحۡذُورࣰ“Mereka itu orang-orang yang diseru justru mencari kepada Rabb mereka wasilah, siapakah di antara mereka yang lebih dekat dan mereka pun mengharapkan rahmat-Nya dan merasa takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Rabbmu adalah suatu hal yang harus dihindari.” (QS.  Al-Isra’ : 57)Ibnu ‘Abbas dan Mujahid menafsirkan, bahwa yang dimaksud ‘yang diseru selain Allah’ di dalam ayat ini adalah: ‘Isa, ibunya (Maryam), ‘Uzair, malaikat, matahari, dan bulan, serta bintang-bintang. Mereka semua mencari kedekatan diri atau kedudukan yang mulia di sisi Allah. Adapun Ibnu Mas’ud menafsirkan bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah kejadian yang menimpa orang musyrikin Arab masa silam yang menyembah jin. Kemudian ternyata jin yang mereka sembah masuk Islam, sedangkan mereka tidak mengetahuinya. Sementara mereka terus bertahan di atas kesyirikannya. Maka, Allah pun mencela perbuatan mereka dengan turunnya ayat ini. (lihat Ma’alim At-Tanzil, hlm. 746 karya Al-Baghawi rahimahullah)BACA JUGA: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau menerangkan tafsir dari firman Allah ‘Azza Wajalla,أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ یَدۡعُونَ یَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِیلَةَ أَیُّهُمۡ أَقۡرَبُ “Mereka itu (sosok yang disembah selain Allah) justru berusaha mencari kedekatan diri di sisi Rabb mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat (kepada-Nya).” (QS. Al-Isra’: 57)Beliau berkata, “Dahulu sekelompok bangsa jin masuk Islam, sedangkan sebelum itu mereka dipuja-puja/disembah (oleh manusia). Kemudian orang-orang yang dahulu menyembah mereka tetap bertahan untuk menyembah mereka, padahal sekelompok jin (yang disembah itu) telah masuk Islam.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ayat tersebut menunjukkan bahwa segala sesembahan yang dipuja oleh kaum musyrikin apakah itu malaikat, para nabi atau wali adalah makhluk yang membutuhkan Allah. Mereka berusaha untuk mencari wasilah, yaitu melakukan amal yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah. Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Apabila keadaan mereka seperti itu, maka hal itu menunjukkan bahwa mereka adalah hamba alias tidak pantas untuk disembah. Lantas bagaimana mungkin mereka justru dijadikan tujuan doa dan sesembahan tandingan bagi Allah. Padahal mereka sibuk dengan urusannya sendiri dengan berdoa kepada Allah dan mencari kedekatan diri dengan Allah dengan beribadah kepada-Nya. (lihat Al-Mulakhash fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 62)Ayat itu menunjukkan bahwasanya makna tauhid dan syahadat laa ilaha illallah adalah meninggalkan kebiasaan kaum musyrikin berupa menujukan doa kepada orang-orang saleh dan meminta syafa’at kepada mereka untuk menyampaikan kebutuhannya kepada Allah dalam rangka menyingkap marabahaya atau menyingkirkannya. Karena perbuatan semacam itu (berdoa kepada selain Allah) adalah termasuk syirik akbar. (lihat Al-Mulakhash, hlm. 62)BACA JUGA: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Tidak boleh berdoa kepada selain AllahSemua makhluk penduduk langit maupun bumi adalah hamba Allah. Oleh sebab itu, mereka tidak boleh dijadikan sebagai sesembahan. Makna ‘wasilah’ di dalam ayat tersebut adalah ketaatan dan ibadah, bukan sebagaimana yang diyakini oleh para pemuja kubur dan penyebar khurafat bahwa maknanya adalah hendaknya anda mencari seseorang yang menjadi perantara antara anda dengan Allah untuk menyampaikan kebutuhan-kebutuhan anda kepada-Nya. Ini adalah pemahaman yang keliru terhadap maksud ayat tersebut. (lihat I’anatul Mustafid, 1/172)BACA JUGA: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatDengan demikian, ayat tersebut memberikan faedah kepada kita bahwa salah satu makna laa ilaha illallah adalah tidak boleh berdoa kepada selain Allah dan tidak mengangkat perantara untuk dimintai atau diibadahi dengan alasan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah atau memberi syafa’at di sisi-Nya. Barangsiapa yang mengangkat perantara (sesembahan) antara dirinya dengan Allah, sesungguhnya dia telah merusak kandungan kalimat laa ilaha illallah. Doa, taqarrub, dan ibadah tidak boleh ditujukan, kecuali kepada Allah. (lihat I’anatul Mustafid, 1/174)Allah Ta’ala berfirman,ذَ ٰ⁠لِكُمُ ٱللَّهُ رَبُّكُمۡ لَهُ ٱلۡمُلۡكُۚ وَٱلَّذِینَ تَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا یَمۡلِكُونَ مِن قِطۡمِیرٍ إِن تَدۡعُوهُمۡ لَا یَسۡمَعُوا۟ دُعَاۤءَكُمۡ وَلَوۡ سَمِعُوا۟ مَا ٱسۡتَجَابُوا۟ لَكُمۡۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یَكۡفُرُونَ بِشِرۡكِكُمۡۚ وَلَا یُنَبِّئُكَ مِثۡلُ خَبِیرࣲ “Itulah Rabb kalian, bagi-Nya seluruh kerajaan. Adapun segala sesuatu yang kalian seru (sembah) selain-Nya, sama sekali tidak menguasai apa-apa walaupun hanya setipis kulit ari. Apabila kalian menyeru mereka, maka mereka tidak mendengar seruan (doa) kalian. Seandainya mereka bisa mendengar, maka mereka tidak bisa memenuhi permintaan kalian. Dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari perbuatan syirik kalian. Dan tidak ada yang bisa memberitakan kepadamu seperti Zat yang Mahateliti.” (QS. Fathir : 13-14)Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian berdoa kepada siapa pun bersama (doa kalian kepada) Allah.” (QS. Al-Jin: 18)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Allah tidak rida dipersekutukan bersama-Nya dalam hal ibadah dengan siapa pun juga. Tidak malaikat yang dekat ataupun nabi yang diutus. Tidak juga wali di antara para wali Allah. Dan tidak juga selain mereka. Ibadah adalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Adapun para wali dan orang-orang saleh, bahkan para rasul dan malaikat sekali pun, maka tidak boleh menujukan ibadah kepada mereka dan tidak boleh berdoa kepada mereka sebagai sekutu bagi Allah ‘Azza Wajalla. Perkara yang semestinya dan wajib bagi kita adalah mencintai orang-orang saleh dan mengikuti keteladanan mereka serta mengikuti jalan mereka. Adapun ibadah, maka itu adalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata….” (lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hlm. 25-26)Berdoa kepada selain Allah, bahkan termasuk perbuatan kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن یَدۡعُ مَعَ ٱللَّهِ إِلَـٰهًا ءَاخَرَ لَا بُرۡهَـٰنَ لَهُۥ بِهِۦ فَإِنَّمَا حِسَابُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦۤۚ إِنَّهُۥ لَا یُفۡلِحُ ٱلۡكَـٰفِرُونَ “Barangsiapa yang berdoa kepada sesembahan lain di samping doanya kepada Allah yang itu jelas tidak ada keterangan/ pembenar atasnya, maka sesungguhnya hisabnya ada di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mukminun: 117)Allah Ta’ala berfirman,مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن یُؤۡتِیَهُ ٱللَّهُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحُكۡمَ وَٱلنُّبُوَّةَ ثُمَّ یَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا۟ عِبَادࣰا لِّی مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلَـٰكِن كُونُوا۟ رَبَّـٰنِیِّـۧنَ بِمَا كُنتُمۡ تُعَلِّمُونَ ٱلۡكِتَـٰبَ وَبِمَا كُنتُمۡ تَدۡرُسُونَ وَلَا یَأۡمُرَكُمۡ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةَ وَٱلنَّبِیِّـۧنَ أَرۡبَابًاۗ أَیَأۡمُرُكُم بِٱلۡكُفۡرِ بَعۡدَ إِذۡ أَنتُم مُّسۡلِمُونَ “Tidaklah pantas bagi seorang manusia yang diberikan Allah kepadanya Al-Kitab, hukum, dan kenabian lantas berkata kepada manusia, ‘Jadilah kalian sebagai pemuja diriku sebagai tandingan untuk Allah.’ Akan tetapi, jadilah kalian rabbani dengan sebab apa yang kalian ajarkan berupa Al-Kitab dan apa yang kalian pelajari. Dan tidaklah dia memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan nabi-nabi sebagai sesembahan. Apakah dia hendak memerintahkan kalian kafir setelah kalian memeluk Islam?” (QS. Ali ‘Imran: 79-80)Ibnu Juraij dan sekelompok ulama tafsir yang lain menjelaskan, bahwa maksud dari ayat ini adalah “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan para nabi sebagai sesembahan sebagaimana halnya yang dilakukan oleh kaum Quraisy dan Shabi’in yang berkeyakinan bahwa malaikat adalah putri-putri Allah. Tidak juga sebagaimana kaum Yahudi dan Nasrani yang berkeyakinan tentang ‘Isa Al-Masih dan ‘Uzair seperti apa yang mereka ucapkan (bahwa mereka adalah anak Allah, pent).” (lihat Ma’alim At-Tanzil, hlm. 220 oleh Imam Al-Baghawi rahimahullah)Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan, “Lalu Allah berfirman,وَلَا یَأۡمُرَكُمۡ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةَ وَٱلنَّبِیِّـۧنَ أَرۡبَابًاۗ “Dan dia tidaklah memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan para nabi sebagai sesembahan.”yaitu, dia tidak memerintahkan kalian beribadah kepada siapapun selain Allah, baik kepada nabi yang diutus ataupun malaikat yang dekat (dengan Allah).أَیَأۡمُرُكُم بِٱلۡكُفۡرِ بَعۡدَ إِذۡ أَنتُم مُّسۡلِمُونَ “Apakah dia akan memerintahkan kalian kepada kekafiran setelah kalian memeluk Islam?”Artinya, dia (rasul) tidak melakukan hal itu. Karena barangsiapa yang mengajak kepada peribadahan kepada selain Allah, maka dia telah mengajak kepada kekafiran. Padahal para nabi hanyalah memerintahkan kepada keimanan, yaitu beribadah kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya.” Hal itu sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ “Dan tidaklah Kami mengutus sebelum engkau seorang rasul pun, kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan (yang benar) selain Aku, maka sembahlah Aku (saja).” (QS. Al-Anbiya’: 25).” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim [2/67] karya Ibnu Katsir)Allah Ta’ala berfirman,وَیَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا یَضُرُّهُمۡ وَلَا یَنفَعُهُمۡ وَیَقُولُونَ هَـٰۤؤُلَاۤءِ شُفَعَـٰۤؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ “Dan mereka beribadah kepada selain Allah, sesuatu yang jelas tidak mendatangkan mudharat kepada mereka dan tidak pula mendatangkan manfaat. Dan mereka mengatakan, ‘Mereka itu adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus : 18)Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam Tafsir-nya (4/256), “Allah Ta’ala mengingkari kaum musyrikin yang beribadah kepada sesembahan selain Allah yang mereka mengira bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa memberikan manfaat bagi mereka dalam bentuk pemberian syafa’at di sisi Allah. Maka, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa sesembahan-sesembahan itu tidak menguasai manfaat, mudharat, dan tidak menguasai apa-apa. Tidak akan terjadi apa yang mereka sangka akan mendapatkannya dan hal ini selamanya tidak akan terjadi. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berkata,قُلۡ أَتُنَبِّـُٔونَ ٱللَّهَ بِمَا لَا یَعۡلَمُ فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَلَا فِی ٱلۡأَرۡضِۚ “Katakanlah, ‘Apakah kalian hendak memberitakan kepada Allah mengenai sesuatu yang tidak diketahui oleh-Nya, di langit dan di bumi?‘” (QS. Yunus : 18)”Yang menyedihkan adalah ternyata alasan semacam ini pula yang dibawakan oleh para penyembah kubur pada masa ini. Mereka beralasan bahwa wali atau orang saleh yang mereka puja-puja adalah perantara bagi mereka untuk memberikan syafa’at di sisi Allah. Mereka beralasan karena para wali itu lebih dekat dengan Allah daripada mereka. Mayoritas kaum jahiliyah di masa lalu pun berkeyakinan bahwa sesembahan mereka menjadi perantara bagi mereka di sisi Allah, dan mereka beribadah (berdoa) kepadanya dengan alasan untuk memberikan syafa’at bagi mereka di sisi Allah. Ini adalah keyakinan batil karena termasuk kedustaan atas nama Allah dan tidak ada seorang nabi pun yang memerintahkannya. Bahkan, apa yang mereka lakukan ini termasuk perbuatan beribadah kepada selain Allah dan kemusyrikan. (lihat Asy-Syarh Al-Mujaz ‘ala Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Raslan, hal. 19-20 dan I’anatul Mustafid oleh Syekh Al-Fauzan, 1/326)Syafa’at adalah milik Allah, bukan milik para malaikat, nabi, atau wali. Allah Ta’ala berfirman,قُل لِّلَّهِ ٱلشَّفَـٰعَةُ جَمِیعࣰاۖ “Katakanlah, ‘Milik Allah semua syafa’at itu.’” (QS. Az-Zumar: 44)Oleh sebab itu, tidak boleh meminta syafa’at, kecuali kepada Allah. Tidak ada yang bisa memberikan syafa’at, kecuali dengan izin Allah, karena syafa’at adalah milik-Nya. Bahkan, berdoa kepada para wali (baca: sesembahan selain Allah) demi mendapatkan syafa’at dan mendekatkan diri kepada Allah, itulah sebab mengapa Allah mengkafirkan orang-orang musyrik zaman dahulu (lihat penjelasan Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah dalam Syarh Kitab Kasyfu Asy-Syubuhat, hlm. 79-80). Wallahu Ta’ala a’lam.BACA JUGA:Pentingnya Tauhid dan KeikhlasanPembagian Tauhid Menurut Para Ulama Ahlusunah (Bag. 2)***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhid


Bismillah.Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad, para sahabatnya, dan pengikut setia mereka. Amma ba’du.Firman Allah Ta’ala,أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ یَدۡعُونَ یَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِیلَةَ أَیُّهُمۡ أَقۡرَبُ وَیَرۡجُونَ رَحۡمَتَهُۥ وَیَخَافُونَ عَذَابَهُۥۤۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحۡذُورࣰ“Mereka itu orang-orang yang diseru justru mencari kepada Rabb mereka wasilah, siapakah di antara mereka yang lebih dekat dan mereka pun mengharapkan rahmat-Nya dan merasa takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Rabbmu adalah suatu hal yang harus dihindari.” (QS.  Al-Isra’ : 57)Ibnu ‘Abbas dan Mujahid menafsirkan, bahwa yang dimaksud ‘yang diseru selain Allah’ di dalam ayat ini adalah: ‘Isa, ibunya (Maryam), ‘Uzair, malaikat, matahari, dan bulan, serta bintang-bintang. Mereka semua mencari kedekatan diri atau kedudukan yang mulia di sisi Allah. Adapun Ibnu Mas’ud menafsirkan bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah kejadian yang menimpa orang musyrikin Arab masa silam yang menyembah jin. Kemudian ternyata jin yang mereka sembah masuk Islam, sedangkan mereka tidak mengetahuinya. Sementara mereka terus bertahan di atas kesyirikannya. Maka, Allah pun mencela perbuatan mereka dengan turunnya ayat ini. (lihat Ma’alim At-Tanzil, hlm. 746 karya Al-Baghawi rahimahullah)BACA JUGA: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau menerangkan tafsir dari firman Allah ‘Azza Wajalla,أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ یَدۡعُونَ یَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِیلَةَ أَیُّهُمۡ أَقۡرَبُ “Mereka itu (sosok yang disembah selain Allah) justru berusaha mencari kedekatan diri di sisi Rabb mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat (kepada-Nya).” (QS. Al-Isra’: 57)Beliau berkata, “Dahulu sekelompok bangsa jin masuk Islam, sedangkan sebelum itu mereka dipuja-puja/disembah (oleh manusia). Kemudian orang-orang yang dahulu menyembah mereka tetap bertahan untuk menyembah mereka, padahal sekelompok jin (yang disembah itu) telah masuk Islam.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ayat tersebut menunjukkan bahwa segala sesembahan yang dipuja oleh kaum musyrikin apakah itu malaikat, para nabi atau wali adalah makhluk yang membutuhkan Allah. Mereka berusaha untuk mencari wasilah, yaitu melakukan amal yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah. Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Apabila keadaan mereka seperti itu, maka hal itu menunjukkan bahwa mereka adalah hamba alias tidak pantas untuk disembah. Lantas bagaimana mungkin mereka justru dijadikan tujuan doa dan sesembahan tandingan bagi Allah. Padahal mereka sibuk dengan urusannya sendiri dengan berdoa kepada Allah dan mencari kedekatan diri dengan Allah dengan beribadah kepada-Nya. (lihat Al-Mulakhash fi Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 62)Ayat itu menunjukkan bahwasanya makna tauhid dan syahadat laa ilaha illallah adalah meninggalkan kebiasaan kaum musyrikin berupa menujukan doa kepada orang-orang saleh dan meminta syafa’at kepada mereka untuk menyampaikan kebutuhannya kepada Allah dalam rangka menyingkap marabahaya atau menyingkirkannya. Karena perbuatan semacam itu (berdoa kepada selain Allah) adalah termasuk syirik akbar. (lihat Al-Mulakhash, hlm. 62)BACA JUGA: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Tidak boleh berdoa kepada selain AllahSemua makhluk penduduk langit maupun bumi adalah hamba Allah. Oleh sebab itu, mereka tidak boleh dijadikan sebagai sesembahan. Makna ‘wasilah’ di dalam ayat tersebut adalah ketaatan dan ibadah, bukan sebagaimana yang diyakini oleh para pemuja kubur dan penyebar khurafat bahwa maknanya adalah hendaknya anda mencari seseorang yang menjadi perantara antara anda dengan Allah untuk menyampaikan kebutuhan-kebutuhan anda kepada-Nya. Ini adalah pemahaman yang keliru terhadap maksud ayat tersebut. (lihat I’anatul Mustafid, 1/172)BACA JUGA: Kalimat Tauhid, Bukan Sembarang KalimatDengan demikian, ayat tersebut memberikan faedah kepada kita bahwa salah satu makna laa ilaha illallah adalah tidak boleh berdoa kepada selain Allah dan tidak mengangkat perantara untuk dimintai atau diibadahi dengan alasan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah atau memberi syafa’at di sisi-Nya. Barangsiapa yang mengangkat perantara (sesembahan) antara dirinya dengan Allah, sesungguhnya dia telah merusak kandungan kalimat laa ilaha illallah. Doa, taqarrub, dan ibadah tidak boleh ditujukan, kecuali kepada Allah. (lihat I’anatul Mustafid, 1/174)Allah Ta’ala berfirman,ذَ ٰ⁠لِكُمُ ٱللَّهُ رَبُّكُمۡ لَهُ ٱلۡمُلۡكُۚ وَٱلَّذِینَ تَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا یَمۡلِكُونَ مِن قِطۡمِیرٍ إِن تَدۡعُوهُمۡ لَا یَسۡمَعُوا۟ دُعَاۤءَكُمۡ وَلَوۡ سَمِعُوا۟ مَا ٱسۡتَجَابُوا۟ لَكُمۡۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یَكۡفُرُونَ بِشِرۡكِكُمۡۚ وَلَا یُنَبِّئُكَ مِثۡلُ خَبِیرࣲ “Itulah Rabb kalian, bagi-Nya seluruh kerajaan. Adapun segala sesuatu yang kalian seru (sembah) selain-Nya, sama sekali tidak menguasai apa-apa walaupun hanya setipis kulit ari. Apabila kalian menyeru mereka, maka mereka tidak mendengar seruan (doa) kalian. Seandainya mereka bisa mendengar, maka mereka tidak bisa memenuhi permintaan kalian. Dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari perbuatan syirik kalian. Dan tidak ada yang bisa memberitakan kepadamu seperti Zat yang Mahateliti.” (QS. Fathir : 13-14)Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian berdoa kepada siapa pun bersama (doa kalian kepada) Allah.” (QS. Al-Jin: 18)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Allah tidak rida dipersekutukan bersama-Nya dalam hal ibadah dengan siapa pun juga. Tidak malaikat yang dekat ataupun nabi yang diutus. Tidak juga wali di antara para wali Allah. Dan tidak juga selain mereka. Ibadah adalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Adapun para wali dan orang-orang saleh, bahkan para rasul dan malaikat sekali pun, maka tidak boleh menujukan ibadah kepada mereka dan tidak boleh berdoa kepada mereka sebagai sekutu bagi Allah ‘Azza Wajalla. Perkara yang semestinya dan wajib bagi kita adalah mencintai orang-orang saleh dan mengikuti keteladanan mereka serta mengikuti jalan mereka. Adapun ibadah, maka itu adalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata….” (lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hlm. 25-26)Berdoa kepada selain Allah, bahkan termasuk perbuatan kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن یَدۡعُ مَعَ ٱللَّهِ إِلَـٰهًا ءَاخَرَ لَا بُرۡهَـٰنَ لَهُۥ بِهِۦ فَإِنَّمَا حِسَابُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦۤۚ إِنَّهُۥ لَا یُفۡلِحُ ٱلۡكَـٰفِرُونَ “Barangsiapa yang berdoa kepada sesembahan lain di samping doanya kepada Allah yang itu jelas tidak ada keterangan/ pembenar atasnya, maka sesungguhnya hisabnya ada di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mukminun: 117)Allah Ta’ala berfirman,مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن یُؤۡتِیَهُ ٱللَّهُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحُكۡمَ وَٱلنُّبُوَّةَ ثُمَّ یَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا۟ عِبَادࣰا لِّی مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلَـٰكِن كُونُوا۟ رَبَّـٰنِیِّـۧنَ بِمَا كُنتُمۡ تُعَلِّمُونَ ٱلۡكِتَـٰبَ وَبِمَا كُنتُمۡ تَدۡرُسُونَ وَلَا یَأۡمُرَكُمۡ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةَ وَٱلنَّبِیِّـۧنَ أَرۡبَابًاۗ أَیَأۡمُرُكُم بِٱلۡكُفۡرِ بَعۡدَ إِذۡ أَنتُم مُّسۡلِمُونَ “Tidaklah pantas bagi seorang manusia yang diberikan Allah kepadanya Al-Kitab, hukum, dan kenabian lantas berkata kepada manusia, ‘Jadilah kalian sebagai pemuja diriku sebagai tandingan untuk Allah.’ Akan tetapi, jadilah kalian rabbani dengan sebab apa yang kalian ajarkan berupa Al-Kitab dan apa yang kalian pelajari. Dan tidaklah dia memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan nabi-nabi sebagai sesembahan. Apakah dia hendak memerintahkan kalian kafir setelah kalian memeluk Islam?” (QS. Ali ‘Imran: 79-80)Ibnu Juraij dan sekelompok ulama tafsir yang lain menjelaskan, bahwa maksud dari ayat ini adalah “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan para nabi sebagai sesembahan sebagaimana halnya yang dilakukan oleh kaum Quraisy dan Shabi’in yang berkeyakinan bahwa malaikat adalah putri-putri Allah. Tidak juga sebagaimana kaum Yahudi dan Nasrani yang berkeyakinan tentang ‘Isa Al-Masih dan ‘Uzair seperti apa yang mereka ucapkan (bahwa mereka adalah anak Allah, pent).” (lihat Ma’alim At-Tanzil, hlm. 220 oleh Imam Al-Baghawi rahimahullah)Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan, “Lalu Allah berfirman,وَلَا یَأۡمُرَكُمۡ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةَ وَٱلنَّبِیِّـۧنَ أَرۡبَابًاۗ “Dan dia tidaklah memerintahkan kalian untuk menjadikan malaikat dan para nabi sebagai sesembahan.”yaitu, dia tidak memerintahkan kalian beribadah kepada siapapun selain Allah, baik kepada nabi yang diutus ataupun malaikat yang dekat (dengan Allah).أَیَأۡمُرُكُم بِٱلۡكُفۡرِ بَعۡدَ إِذۡ أَنتُم مُّسۡلِمُونَ “Apakah dia akan memerintahkan kalian kepada kekafiran setelah kalian memeluk Islam?”Artinya, dia (rasul) tidak melakukan hal itu. Karena barangsiapa yang mengajak kepada peribadahan kepada selain Allah, maka dia telah mengajak kepada kekafiran. Padahal para nabi hanyalah memerintahkan kepada keimanan, yaitu beribadah kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya.” Hal itu sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ “Dan tidaklah Kami mengutus sebelum engkau seorang rasul pun, kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan (yang benar) selain Aku, maka sembahlah Aku (saja).” (QS. Al-Anbiya’: 25).” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim [2/67] karya Ibnu Katsir)Allah Ta’ala berfirman,وَیَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا یَضُرُّهُمۡ وَلَا یَنفَعُهُمۡ وَیَقُولُونَ هَـٰۤؤُلَاۤءِ شُفَعَـٰۤؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ “Dan mereka beribadah kepada selain Allah, sesuatu yang jelas tidak mendatangkan mudharat kepada mereka dan tidak pula mendatangkan manfaat. Dan mereka mengatakan, ‘Mereka itu adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus : 18)Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam Tafsir-nya (4/256), “Allah Ta’ala mengingkari kaum musyrikin yang beribadah kepada sesembahan selain Allah yang mereka mengira bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa memberikan manfaat bagi mereka dalam bentuk pemberian syafa’at di sisi Allah. Maka, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa sesembahan-sesembahan itu tidak menguasai manfaat, mudharat, dan tidak menguasai apa-apa. Tidak akan terjadi apa yang mereka sangka akan mendapatkannya dan hal ini selamanya tidak akan terjadi. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berkata,قُلۡ أَتُنَبِّـُٔونَ ٱللَّهَ بِمَا لَا یَعۡلَمُ فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَلَا فِی ٱلۡأَرۡضِۚ “Katakanlah, ‘Apakah kalian hendak memberitakan kepada Allah mengenai sesuatu yang tidak diketahui oleh-Nya, di langit dan di bumi?‘” (QS. Yunus : 18)”Yang menyedihkan adalah ternyata alasan semacam ini pula yang dibawakan oleh para penyembah kubur pada masa ini. Mereka beralasan bahwa wali atau orang saleh yang mereka puja-puja adalah perantara bagi mereka untuk memberikan syafa’at di sisi Allah. Mereka beralasan karena para wali itu lebih dekat dengan Allah daripada mereka. Mayoritas kaum jahiliyah di masa lalu pun berkeyakinan bahwa sesembahan mereka menjadi perantara bagi mereka di sisi Allah, dan mereka beribadah (berdoa) kepadanya dengan alasan untuk memberikan syafa’at bagi mereka di sisi Allah. Ini adalah keyakinan batil karena termasuk kedustaan atas nama Allah dan tidak ada seorang nabi pun yang memerintahkannya. Bahkan, apa yang mereka lakukan ini termasuk perbuatan beribadah kepada selain Allah dan kemusyrikan. (lihat Asy-Syarh Al-Mujaz ‘ala Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Raslan, hal. 19-20 dan I’anatul Mustafid oleh Syekh Al-Fauzan, 1/326)Syafa’at adalah milik Allah, bukan milik para malaikat, nabi, atau wali. Allah Ta’ala berfirman,قُل لِّلَّهِ ٱلشَّفَـٰعَةُ جَمِیعࣰاۖ “Katakanlah, ‘Milik Allah semua syafa’at itu.’” (QS. Az-Zumar: 44)Oleh sebab itu, tidak boleh meminta syafa’at, kecuali kepada Allah. Tidak ada yang bisa memberikan syafa’at, kecuali dengan izin Allah, karena syafa’at adalah milik-Nya. Bahkan, berdoa kepada para wali (baca: sesembahan selain Allah) demi mendapatkan syafa’at dan mendekatkan diri kepada Allah, itulah sebab mengapa Allah mengkafirkan orang-orang musyrik zaman dahulu (lihat penjelasan Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah dalam Syarh Kitab Kasyfu Asy-Syubuhat, hlm. 79-80). Wallahu Ta’ala a’lam.BACA JUGA:Pentingnya Tauhid dan KeikhlasanPembagian Tauhid Menurut Para Ulama Ahlusunah (Bag. 2)***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhid

Ingin Bahagia? Berbaktilah kepada Kedua Orang Tua

Allah Ta’ala menjadikan kedua orang tua sebagai sumber kebahagiaan bagi seseorang. Mereka adalah kebun yang dipenuhi kasih sayang dan kelembutan. Kebaikan-kebaikan mereka yang sangat luas dan tak akan pernah bisa kita balas. Ini layak untuk dijadikan pengingat akan besarnya hak mereka dari kita. Allah Ta’ala mengisyaratkan hal ini dengan menyebutkan hak keduanya setelah menyebutkan hak diri-Nya sendiri,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa’: 36)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menekankan bahwa mereka berdualah yang paling layak untuk kita berikan kasih sayang, kebaikan, dan perlakuan baik. Suatu ketika datang seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya,يا رَسولَ اللَّهِ، مَن أحَقُّ النَّاسِ بحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قالَ: أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أبُوكَ“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berlaku baik kepadanya?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Kemudian ayahmu.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)Nabi ulang penyebutan ibu sebanyak tiga kali dan bapak sekali, bukan dalam rangka meremehkan hak bapak, akan tetapi sebagai penguat akan betapa besarnya hak seorang ibu terhadap anak-anaknya.Alangkah besarnya kebaikan dan jasa seorang ibu terhadap mereka. Banyaknya rasa capek dan lelah yang dialaminya. Rasa sakit dan tidak nyaman yang ditanggungnya saat hamil. Rasa lelah saat melahirkan dan menyusui, serta betapa besar jasa mereka dalam memberikan pelayanan dan kasih sayang terbaiknya kepada anak-anak.Sayangnya, besarnya kasih sayang seorang ibu terkadang membuat seorang anak menjadi tamak dan lupa diri, sering meremehkannya, dan tidak mau patuh kepadanya. Sampai-sampai oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam, kita diingatkan dengan menyebutkannya sebanyak tiga kali.Ketahuilah wahai saudaraku, sungguh di dalam berbakti kepada kedua orang tua terdapat banyak sekali keutamaan dan keistimewaan. Keutamaan yang akan membantu seseorang di dalam meraih kebahagiaan. Dan ketahuilah bahwa di dalam kedurhakaan kepada keduanya, maka akan menghantarkan seseorang kepada kesengsaraan dan kesulitan.BACA JUGA: Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal Dunia  Daftar Isi sembunyikan 1. Berbakti, identitas para nabi dan orang saleh 2. Berbakti, sumber kebahagiaan Berbakti, identitas para nabi dan orang salehAllah Ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Yahya ‘alaihissalam,وَّبَرًّاۢ بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا “Dan (Nabi Yahya) sangat berbakti kepada kedua orang tuanya, dan dia bukan orang yang sombong, (bukan pula) orang yang durhaka.” (QS. Maryam: 14)Allah Ta’ala juga mengisahkan perihal Nabi Isa ‘alaihissalam tatkala beliau masih bayi dan berada di gendongan Ibunda Maryam. Allah Ta’ala berikan kepadanya mukjizat untuk bisa berbicara. Lantas di antara yang beliau ucapkan adalah,وَّبَرًّاۢ بِوَالِدَتِيْ وَلَمْ يَجْعَلْنِيْ جَبَّارًا شَقِيًّا“Dan (Allah Ta’ala menjadikanku) berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32)Sungguh di antara bentuk bakti paling agung yang ditunjukkan Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dengan ayahnya. Bagaimana kelembutan beliau di dalam mendakwahi sang ayah, gigihnya beliau di dalam berdakwah, dan semangat beliau untuk mengajak ayahnya meninggalkan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ اِبْرٰهِيْمَ ەۗ اِنَّهٗ كَانَ صِدِّيْقًا نَّبِيًّا“Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Kitab (Al-Qur’an), sesungguhnya dia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi.”اِذْ قَالَ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِيْ عَنْكَ شَيْـًٔا“(Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?”يٰٓاَبَتِ اِنِّيْ قَدْ جَاۤءَنِيْ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِيْٓ اَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا“Wahai ayahku! Sungguh, telah sampai kepadaku sebagian ilmu yang tidak diberikan kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (QS. Maryam: 41-43)Nabi Ibrahim memanggil ayahnya dengan panggilan yang lembut, menasihatinya dengan kelembutan dan kesabaran, meskipun pada akhirnya Allah Ta’ala belum memberikan hidayah kepada sang ayah. Akan tetapi, Allah karuniakan kepada Ibrahim dua anak saleh yang taat kepada kedua orang tuanya. Allah Ta’ala berfirman,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ * فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail). Maka, ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka, pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS. As-Saffat: 101-102)Allah Ta’ala juga berfirman,وَبَشَّرْنٰهُ بِاِسْحٰقَ نَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ * وَبٰرَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلٰٓى اِسْحٰقَۗ“Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishak seorang Nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Dan Kami limpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishak.” (QS. AS-Saffat: 112-113)Betapa besar kebahagiaan yang Allah Ta’ala berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah berikan kepadanya keturunan yang saleh lagi beriman. Yang mana salah satu sebabnya adalah kebaktian beliau kepada ayahnya serta lembutnya beliau dalam berdiskusi dan mendakwahkan ajaran yang benar kepada ayahnya.BACA JUGA: Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang TuaBerbakti, sumber kebahagiaanSaudaraku, kebahagiaan apa yang dapat melampaui kebahagiaan seseorang karena mendapatkan jaminan surga setelah kebahagiaan melihat wajah Allah Ta’ala?Setiap mukmin pasti ingin masuk surga, hanya saja sebagian dari mereka melupakan salah satu pintu yang paling utama dan paling baik, yaitu berbakti kepada kedua orang tua. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه“Orang tua adalah pintu surga yang paling baik. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663, dan Ahmad no. 27551)Ketahuilah wahai saudaraku, tidak ada seorang pun masuk ke dalam surga, kecuali Allah Ta’ala telah meridainya. Lalu, bagaimana bisa seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan mendapatkan rida Allah Ta’ala?! Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,رِضى اللَّهِ في رِضى الوالِدَينِ ، وسَخَطُ اللَّهِ في سَخَطِ الوالدينِ“Rida Rabb tergantung rida kedua orang tua, dan murka Allah tergantung murka kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi no. 1899, Ibnu Hibban no. 429 dan Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman no. 7830)Saudaraku, berbakti kepada orang tua juga merupakan salah satu sebab kelapangan dan kebahagiaan di dunia. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سرَّه أن يُمَدَّ له في عمرِه ويُزادَ في رزقِه فليبَرَّ والدَيْه وليَصِلْ رحِمَه“Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezekinya, maka hendaknya ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung (tali silaturahmi) kekerabatannya.” (HR Ahmad no. 13811)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai pribadi yang bisa berbakti kepada kedua orang tua, konsisten di dalam melakukan kebaikan-kebaikan untuk keduanya, menjaga diri dari menyakiti keduanya, dan senantiasa berbuat baik kepada keduanya hingga keduanya meninggalkan kita semua.Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari menjadi salah satu di antara  golongan yang Nabi sebutkan dalam hadisnya,رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، قيلَ: مَنْ؟ يا رَسولَ اللهِ، قالَ: مَن أدْرَكَ أبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ -أحَدَهُما أوْ كِلَيْهِما- فَلَمْ يَدْخُلِ الجَنَّةَ“Celakalah, kemudian celakalah, kemudian celakalah.” Ditanya, “Siapa, ya Rasulallah?” Beliau menjawab, “Orang yang mendapati orang tuanya di kala tuanya, baik salah satu atau keduanya, lalu ia tidak dapat masuk surga (karena sebab kedurhakaannya).” (HR. Muslim no. 2551)Wallahu a’lam bisshawab.BACA JUGA: Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima? ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab “Khutuwaath Ilaa As-Sa’adah.” (Langkah-Langkah Menuju Kebahagiaan) karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzhohullah dengan beberapa tambahan dan perubahan.Berbagai sumber lainnyaTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamberbakti kepada orang tuaBirrul Walidaincara hidup bahagiafikihhidup bahagiaKeluargakeutamaan birrul walidainkewajiban anaknasihatnasihat islamtips hidup bahagia

Ingin Bahagia? Berbaktilah kepada Kedua Orang Tua

Allah Ta’ala menjadikan kedua orang tua sebagai sumber kebahagiaan bagi seseorang. Mereka adalah kebun yang dipenuhi kasih sayang dan kelembutan. Kebaikan-kebaikan mereka yang sangat luas dan tak akan pernah bisa kita balas. Ini layak untuk dijadikan pengingat akan besarnya hak mereka dari kita. Allah Ta’ala mengisyaratkan hal ini dengan menyebutkan hak keduanya setelah menyebutkan hak diri-Nya sendiri,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa’: 36)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menekankan bahwa mereka berdualah yang paling layak untuk kita berikan kasih sayang, kebaikan, dan perlakuan baik. Suatu ketika datang seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya,يا رَسولَ اللَّهِ، مَن أحَقُّ النَّاسِ بحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قالَ: أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أبُوكَ“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berlaku baik kepadanya?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Kemudian ayahmu.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)Nabi ulang penyebutan ibu sebanyak tiga kali dan bapak sekali, bukan dalam rangka meremehkan hak bapak, akan tetapi sebagai penguat akan betapa besarnya hak seorang ibu terhadap anak-anaknya.Alangkah besarnya kebaikan dan jasa seorang ibu terhadap mereka. Banyaknya rasa capek dan lelah yang dialaminya. Rasa sakit dan tidak nyaman yang ditanggungnya saat hamil. Rasa lelah saat melahirkan dan menyusui, serta betapa besar jasa mereka dalam memberikan pelayanan dan kasih sayang terbaiknya kepada anak-anak.Sayangnya, besarnya kasih sayang seorang ibu terkadang membuat seorang anak menjadi tamak dan lupa diri, sering meremehkannya, dan tidak mau patuh kepadanya. Sampai-sampai oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam, kita diingatkan dengan menyebutkannya sebanyak tiga kali.Ketahuilah wahai saudaraku, sungguh di dalam berbakti kepada kedua orang tua terdapat banyak sekali keutamaan dan keistimewaan. Keutamaan yang akan membantu seseorang di dalam meraih kebahagiaan. Dan ketahuilah bahwa di dalam kedurhakaan kepada keduanya, maka akan menghantarkan seseorang kepada kesengsaraan dan kesulitan.BACA JUGA: Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal Dunia  Daftar Isi sembunyikan 1. Berbakti, identitas para nabi dan orang saleh 2. Berbakti, sumber kebahagiaan Berbakti, identitas para nabi dan orang salehAllah Ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Yahya ‘alaihissalam,وَّبَرًّاۢ بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا “Dan (Nabi Yahya) sangat berbakti kepada kedua orang tuanya, dan dia bukan orang yang sombong, (bukan pula) orang yang durhaka.” (QS. Maryam: 14)Allah Ta’ala juga mengisahkan perihal Nabi Isa ‘alaihissalam tatkala beliau masih bayi dan berada di gendongan Ibunda Maryam. Allah Ta’ala berikan kepadanya mukjizat untuk bisa berbicara. Lantas di antara yang beliau ucapkan adalah,وَّبَرًّاۢ بِوَالِدَتِيْ وَلَمْ يَجْعَلْنِيْ جَبَّارًا شَقِيًّا“Dan (Allah Ta’ala menjadikanku) berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32)Sungguh di antara bentuk bakti paling agung yang ditunjukkan Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dengan ayahnya. Bagaimana kelembutan beliau di dalam mendakwahi sang ayah, gigihnya beliau di dalam berdakwah, dan semangat beliau untuk mengajak ayahnya meninggalkan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ اِبْرٰهِيْمَ ەۗ اِنَّهٗ كَانَ صِدِّيْقًا نَّبِيًّا“Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Kitab (Al-Qur’an), sesungguhnya dia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi.”اِذْ قَالَ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِيْ عَنْكَ شَيْـًٔا“(Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?”يٰٓاَبَتِ اِنِّيْ قَدْ جَاۤءَنِيْ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِيْٓ اَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا“Wahai ayahku! Sungguh, telah sampai kepadaku sebagian ilmu yang tidak diberikan kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (QS. Maryam: 41-43)Nabi Ibrahim memanggil ayahnya dengan panggilan yang lembut, menasihatinya dengan kelembutan dan kesabaran, meskipun pada akhirnya Allah Ta’ala belum memberikan hidayah kepada sang ayah. Akan tetapi, Allah karuniakan kepada Ibrahim dua anak saleh yang taat kepada kedua orang tuanya. Allah Ta’ala berfirman,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ * فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail). Maka, ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka, pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS. As-Saffat: 101-102)Allah Ta’ala juga berfirman,وَبَشَّرْنٰهُ بِاِسْحٰقَ نَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ * وَبٰرَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلٰٓى اِسْحٰقَۗ“Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishak seorang Nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Dan Kami limpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishak.” (QS. AS-Saffat: 112-113)Betapa besar kebahagiaan yang Allah Ta’ala berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah berikan kepadanya keturunan yang saleh lagi beriman. Yang mana salah satu sebabnya adalah kebaktian beliau kepada ayahnya serta lembutnya beliau dalam berdiskusi dan mendakwahkan ajaran yang benar kepada ayahnya.BACA JUGA: Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang TuaBerbakti, sumber kebahagiaanSaudaraku, kebahagiaan apa yang dapat melampaui kebahagiaan seseorang karena mendapatkan jaminan surga setelah kebahagiaan melihat wajah Allah Ta’ala?Setiap mukmin pasti ingin masuk surga, hanya saja sebagian dari mereka melupakan salah satu pintu yang paling utama dan paling baik, yaitu berbakti kepada kedua orang tua. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه“Orang tua adalah pintu surga yang paling baik. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663, dan Ahmad no. 27551)Ketahuilah wahai saudaraku, tidak ada seorang pun masuk ke dalam surga, kecuali Allah Ta’ala telah meridainya. Lalu, bagaimana bisa seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan mendapatkan rida Allah Ta’ala?! Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,رِضى اللَّهِ في رِضى الوالِدَينِ ، وسَخَطُ اللَّهِ في سَخَطِ الوالدينِ“Rida Rabb tergantung rida kedua orang tua, dan murka Allah tergantung murka kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi no. 1899, Ibnu Hibban no. 429 dan Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman no. 7830)Saudaraku, berbakti kepada orang tua juga merupakan salah satu sebab kelapangan dan kebahagiaan di dunia. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سرَّه أن يُمَدَّ له في عمرِه ويُزادَ في رزقِه فليبَرَّ والدَيْه وليَصِلْ رحِمَه“Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezekinya, maka hendaknya ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung (tali silaturahmi) kekerabatannya.” (HR Ahmad no. 13811)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai pribadi yang bisa berbakti kepada kedua orang tua, konsisten di dalam melakukan kebaikan-kebaikan untuk keduanya, menjaga diri dari menyakiti keduanya, dan senantiasa berbuat baik kepada keduanya hingga keduanya meninggalkan kita semua.Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari menjadi salah satu di antara  golongan yang Nabi sebutkan dalam hadisnya,رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، قيلَ: مَنْ؟ يا رَسولَ اللهِ، قالَ: مَن أدْرَكَ أبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ -أحَدَهُما أوْ كِلَيْهِما- فَلَمْ يَدْخُلِ الجَنَّةَ“Celakalah, kemudian celakalah, kemudian celakalah.” Ditanya, “Siapa, ya Rasulallah?” Beliau menjawab, “Orang yang mendapati orang tuanya di kala tuanya, baik salah satu atau keduanya, lalu ia tidak dapat masuk surga (karena sebab kedurhakaannya).” (HR. Muslim no. 2551)Wallahu a’lam bisshawab.BACA JUGA: Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima? ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab “Khutuwaath Ilaa As-Sa’adah.” (Langkah-Langkah Menuju Kebahagiaan) karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzhohullah dengan beberapa tambahan dan perubahan.Berbagai sumber lainnyaTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamberbakti kepada orang tuaBirrul Walidaincara hidup bahagiafikihhidup bahagiaKeluargakeutamaan birrul walidainkewajiban anaknasihatnasihat islamtips hidup bahagia
Allah Ta’ala menjadikan kedua orang tua sebagai sumber kebahagiaan bagi seseorang. Mereka adalah kebun yang dipenuhi kasih sayang dan kelembutan. Kebaikan-kebaikan mereka yang sangat luas dan tak akan pernah bisa kita balas. Ini layak untuk dijadikan pengingat akan besarnya hak mereka dari kita. Allah Ta’ala mengisyaratkan hal ini dengan menyebutkan hak keduanya setelah menyebutkan hak diri-Nya sendiri,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa’: 36)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menekankan bahwa mereka berdualah yang paling layak untuk kita berikan kasih sayang, kebaikan, dan perlakuan baik. Suatu ketika datang seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya,يا رَسولَ اللَّهِ، مَن أحَقُّ النَّاسِ بحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قالَ: أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أبُوكَ“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berlaku baik kepadanya?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Kemudian ayahmu.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)Nabi ulang penyebutan ibu sebanyak tiga kali dan bapak sekali, bukan dalam rangka meremehkan hak bapak, akan tetapi sebagai penguat akan betapa besarnya hak seorang ibu terhadap anak-anaknya.Alangkah besarnya kebaikan dan jasa seorang ibu terhadap mereka. Banyaknya rasa capek dan lelah yang dialaminya. Rasa sakit dan tidak nyaman yang ditanggungnya saat hamil. Rasa lelah saat melahirkan dan menyusui, serta betapa besar jasa mereka dalam memberikan pelayanan dan kasih sayang terbaiknya kepada anak-anak.Sayangnya, besarnya kasih sayang seorang ibu terkadang membuat seorang anak menjadi tamak dan lupa diri, sering meremehkannya, dan tidak mau patuh kepadanya. Sampai-sampai oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam, kita diingatkan dengan menyebutkannya sebanyak tiga kali.Ketahuilah wahai saudaraku, sungguh di dalam berbakti kepada kedua orang tua terdapat banyak sekali keutamaan dan keistimewaan. Keutamaan yang akan membantu seseorang di dalam meraih kebahagiaan. Dan ketahuilah bahwa di dalam kedurhakaan kepada keduanya, maka akan menghantarkan seseorang kepada kesengsaraan dan kesulitan.BACA JUGA: Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal Dunia  Daftar Isi sembunyikan 1. Berbakti, identitas para nabi dan orang saleh 2. Berbakti, sumber kebahagiaan Berbakti, identitas para nabi dan orang salehAllah Ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Yahya ‘alaihissalam,وَّبَرًّاۢ بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا “Dan (Nabi Yahya) sangat berbakti kepada kedua orang tuanya, dan dia bukan orang yang sombong, (bukan pula) orang yang durhaka.” (QS. Maryam: 14)Allah Ta’ala juga mengisahkan perihal Nabi Isa ‘alaihissalam tatkala beliau masih bayi dan berada di gendongan Ibunda Maryam. Allah Ta’ala berikan kepadanya mukjizat untuk bisa berbicara. Lantas di antara yang beliau ucapkan adalah,وَّبَرًّاۢ بِوَالِدَتِيْ وَلَمْ يَجْعَلْنِيْ جَبَّارًا شَقِيًّا“Dan (Allah Ta’ala menjadikanku) berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32)Sungguh di antara bentuk bakti paling agung yang ditunjukkan Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dengan ayahnya. Bagaimana kelembutan beliau di dalam mendakwahi sang ayah, gigihnya beliau di dalam berdakwah, dan semangat beliau untuk mengajak ayahnya meninggalkan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ اِبْرٰهِيْمَ ەۗ اِنَّهٗ كَانَ صِدِّيْقًا نَّبِيًّا“Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Kitab (Al-Qur’an), sesungguhnya dia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi.”اِذْ قَالَ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِيْ عَنْكَ شَيْـًٔا“(Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?”يٰٓاَبَتِ اِنِّيْ قَدْ جَاۤءَنِيْ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِيْٓ اَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا“Wahai ayahku! Sungguh, telah sampai kepadaku sebagian ilmu yang tidak diberikan kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (QS. Maryam: 41-43)Nabi Ibrahim memanggil ayahnya dengan panggilan yang lembut, menasihatinya dengan kelembutan dan kesabaran, meskipun pada akhirnya Allah Ta’ala belum memberikan hidayah kepada sang ayah. Akan tetapi, Allah karuniakan kepada Ibrahim dua anak saleh yang taat kepada kedua orang tuanya. Allah Ta’ala berfirman,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ * فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail). Maka, ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka, pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS. As-Saffat: 101-102)Allah Ta’ala juga berfirman,وَبَشَّرْنٰهُ بِاِسْحٰقَ نَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ * وَبٰرَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلٰٓى اِسْحٰقَۗ“Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishak seorang Nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Dan Kami limpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishak.” (QS. AS-Saffat: 112-113)Betapa besar kebahagiaan yang Allah Ta’ala berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah berikan kepadanya keturunan yang saleh lagi beriman. Yang mana salah satu sebabnya adalah kebaktian beliau kepada ayahnya serta lembutnya beliau dalam berdiskusi dan mendakwahkan ajaran yang benar kepada ayahnya.BACA JUGA: Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang TuaBerbakti, sumber kebahagiaanSaudaraku, kebahagiaan apa yang dapat melampaui kebahagiaan seseorang karena mendapatkan jaminan surga setelah kebahagiaan melihat wajah Allah Ta’ala?Setiap mukmin pasti ingin masuk surga, hanya saja sebagian dari mereka melupakan salah satu pintu yang paling utama dan paling baik, yaitu berbakti kepada kedua orang tua. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه“Orang tua adalah pintu surga yang paling baik. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663, dan Ahmad no. 27551)Ketahuilah wahai saudaraku, tidak ada seorang pun masuk ke dalam surga, kecuali Allah Ta’ala telah meridainya. Lalu, bagaimana bisa seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan mendapatkan rida Allah Ta’ala?! Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,رِضى اللَّهِ في رِضى الوالِدَينِ ، وسَخَطُ اللَّهِ في سَخَطِ الوالدينِ“Rida Rabb tergantung rida kedua orang tua, dan murka Allah tergantung murka kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi no. 1899, Ibnu Hibban no. 429 dan Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman no. 7830)Saudaraku, berbakti kepada orang tua juga merupakan salah satu sebab kelapangan dan kebahagiaan di dunia. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سرَّه أن يُمَدَّ له في عمرِه ويُزادَ في رزقِه فليبَرَّ والدَيْه وليَصِلْ رحِمَه“Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezekinya, maka hendaknya ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung (tali silaturahmi) kekerabatannya.” (HR Ahmad no. 13811)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai pribadi yang bisa berbakti kepada kedua orang tua, konsisten di dalam melakukan kebaikan-kebaikan untuk keduanya, menjaga diri dari menyakiti keduanya, dan senantiasa berbuat baik kepada keduanya hingga keduanya meninggalkan kita semua.Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari menjadi salah satu di antara  golongan yang Nabi sebutkan dalam hadisnya,رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، قيلَ: مَنْ؟ يا رَسولَ اللهِ، قالَ: مَن أدْرَكَ أبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ -أحَدَهُما أوْ كِلَيْهِما- فَلَمْ يَدْخُلِ الجَنَّةَ“Celakalah, kemudian celakalah, kemudian celakalah.” Ditanya, “Siapa, ya Rasulallah?” Beliau menjawab, “Orang yang mendapati orang tuanya di kala tuanya, baik salah satu atau keduanya, lalu ia tidak dapat masuk surga (karena sebab kedurhakaannya).” (HR. Muslim no. 2551)Wallahu a’lam bisshawab.BACA JUGA: Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima? ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab “Khutuwaath Ilaa As-Sa’adah.” (Langkah-Langkah Menuju Kebahagiaan) karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzhohullah dengan beberapa tambahan dan perubahan.Berbagai sumber lainnyaTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamberbakti kepada orang tuaBirrul Walidaincara hidup bahagiafikihhidup bahagiaKeluargakeutamaan birrul walidainkewajiban anaknasihatnasihat islamtips hidup bahagia


Allah Ta’ala menjadikan kedua orang tua sebagai sumber kebahagiaan bagi seseorang. Mereka adalah kebun yang dipenuhi kasih sayang dan kelembutan. Kebaikan-kebaikan mereka yang sangat luas dan tak akan pernah bisa kita balas. Ini layak untuk dijadikan pengingat akan besarnya hak mereka dari kita. Allah Ta’ala mengisyaratkan hal ini dengan menyebutkan hak keduanya setelah menyebutkan hak diri-Nya sendiri,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa’: 36)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menekankan bahwa mereka berdualah yang paling layak untuk kita berikan kasih sayang, kebaikan, dan perlakuan baik. Suatu ketika datang seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya,يا رَسولَ اللَّهِ، مَن أحَقُّ النَّاسِ بحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قالَ: أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أبُوكَ“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berlaku baik kepadanya?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Kemudian ayahmu.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)Nabi ulang penyebutan ibu sebanyak tiga kali dan bapak sekali, bukan dalam rangka meremehkan hak bapak, akan tetapi sebagai penguat akan betapa besarnya hak seorang ibu terhadap anak-anaknya.Alangkah besarnya kebaikan dan jasa seorang ibu terhadap mereka. Banyaknya rasa capek dan lelah yang dialaminya. Rasa sakit dan tidak nyaman yang ditanggungnya saat hamil. Rasa lelah saat melahirkan dan menyusui, serta betapa besar jasa mereka dalam memberikan pelayanan dan kasih sayang terbaiknya kepada anak-anak.Sayangnya, besarnya kasih sayang seorang ibu terkadang membuat seorang anak menjadi tamak dan lupa diri, sering meremehkannya, dan tidak mau patuh kepadanya. Sampai-sampai oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam, kita diingatkan dengan menyebutkannya sebanyak tiga kali.Ketahuilah wahai saudaraku, sungguh di dalam berbakti kepada kedua orang tua terdapat banyak sekali keutamaan dan keistimewaan. Keutamaan yang akan membantu seseorang di dalam meraih kebahagiaan. Dan ketahuilah bahwa di dalam kedurhakaan kepada keduanya, maka akan menghantarkan seseorang kepada kesengsaraan dan kesulitan.BACA JUGA: Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal Dunia  Daftar Isi sembunyikan 1. Berbakti, identitas para nabi dan orang saleh 2. Berbakti, sumber kebahagiaan Berbakti, identitas para nabi dan orang salehAllah Ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Yahya ‘alaihissalam,وَّبَرًّاۢ بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا “Dan (Nabi Yahya) sangat berbakti kepada kedua orang tuanya, dan dia bukan orang yang sombong, (bukan pula) orang yang durhaka.” (QS. Maryam: 14)Allah Ta’ala juga mengisahkan perihal Nabi Isa ‘alaihissalam tatkala beliau masih bayi dan berada di gendongan Ibunda Maryam. Allah Ta’ala berikan kepadanya mukjizat untuk bisa berbicara. Lantas di antara yang beliau ucapkan adalah,وَّبَرًّاۢ بِوَالِدَتِيْ وَلَمْ يَجْعَلْنِيْ جَبَّارًا شَقِيًّا“Dan (Allah Ta’ala menjadikanku) berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32)Sungguh di antara bentuk bakti paling agung yang ditunjukkan Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dengan ayahnya. Bagaimana kelembutan beliau di dalam mendakwahi sang ayah, gigihnya beliau di dalam berdakwah, dan semangat beliau untuk mengajak ayahnya meninggalkan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ اِبْرٰهِيْمَ ەۗ اِنَّهٗ كَانَ صِدِّيْقًا نَّبِيًّا“Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Kitab (Al-Qur’an), sesungguhnya dia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi.”اِذْ قَالَ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِيْ عَنْكَ شَيْـًٔا“(Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?”يٰٓاَبَتِ اِنِّيْ قَدْ جَاۤءَنِيْ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِيْٓ اَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا“Wahai ayahku! Sungguh, telah sampai kepadaku sebagian ilmu yang tidak diberikan kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (QS. Maryam: 41-43)Nabi Ibrahim memanggil ayahnya dengan panggilan yang lembut, menasihatinya dengan kelembutan dan kesabaran, meskipun pada akhirnya Allah Ta’ala belum memberikan hidayah kepada sang ayah. Akan tetapi, Allah karuniakan kepada Ibrahim dua anak saleh yang taat kepada kedua orang tuanya. Allah Ta’ala berfirman,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ * فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail). Maka, ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka, pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS. As-Saffat: 101-102)Allah Ta’ala juga berfirman,وَبَشَّرْنٰهُ بِاِسْحٰقَ نَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ * وَبٰرَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلٰٓى اِسْحٰقَۗ“Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishak seorang Nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Dan Kami limpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishak.” (QS. AS-Saffat: 112-113)Betapa besar kebahagiaan yang Allah Ta’ala berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah berikan kepadanya keturunan yang saleh lagi beriman. Yang mana salah satu sebabnya adalah kebaktian beliau kepada ayahnya serta lembutnya beliau dalam berdiskusi dan mendakwahkan ajaran yang benar kepada ayahnya.BACA JUGA: Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang TuaBerbakti, sumber kebahagiaanSaudaraku, kebahagiaan apa yang dapat melampaui kebahagiaan seseorang karena mendapatkan jaminan surga setelah kebahagiaan melihat wajah Allah Ta’ala?Setiap mukmin pasti ingin masuk surga, hanya saja sebagian dari mereka melupakan salah satu pintu yang paling utama dan paling baik, yaitu berbakti kepada kedua orang tua. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه“Orang tua adalah pintu surga yang paling baik. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663, dan Ahmad no. 27551)Ketahuilah wahai saudaraku, tidak ada seorang pun masuk ke dalam surga, kecuali Allah Ta’ala telah meridainya. Lalu, bagaimana bisa seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan mendapatkan rida Allah Ta’ala?! Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,رِضى اللَّهِ في رِضى الوالِدَينِ ، وسَخَطُ اللَّهِ في سَخَطِ الوالدينِ“Rida Rabb tergantung rida kedua orang tua, dan murka Allah tergantung murka kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi no. 1899, Ibnu Hibban no. 429 dan Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman no. 7830)Saudaraku, berbakti kepada orang tua juga merupakan salah satu sebab kelapangan dan kebahagiaan di dunia. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سرَّه أن يُمَدَّ له في عمرِه ويُزادَ في رزقِه فليبَرَّ والدَيْه وليَصِلْ رحِمَه“Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezekinya, maka hendaknya ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung (tali silaturahmi) kekerabatannya.” (HR Ahmad no. 13811)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai pribadi yang bisa berbakti kepada kedua orang tua, konsisten di dalam melakukan kebaikan-kebaikan untuk keduanya, menjaga diri dari menyakiti keduanya, dan senantiasa berbuat baik kepada keduanya hingga keduanya meninggalkan kita semua.Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari menjadi salah satu di antara  golongan yang Nabi sebutkan dalam hadisnya,رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، قيلَ: مَنْ؟ يا رَسولَ اللهِ، قالَ: مَن أدْرَكَ أبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ -أحَدَهُما أوْ كِلَيْهِما- فَلَمْ يَدْخُلِ الجَنَّةَ“Celakalah, kemudian celakalah, kemudian celakalah.” Ditanya, “Siapa, ya Rasulallah?” Beliau menjawab, “Orang yang mendapati orang tuanya di kala tuanya, baik salah satu atau keduanya, lalu ia tidak dapat masuk surga (karena sebab kedurhakaannya).” (HR. Muslim no. 2551)Wallahu a’lam bisshawab.BACA JUGA: Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima? ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab “Khutuwaath Ilaa As-Sa’adah.” (Langkah-Langkah Menuju Kebahagiaan) karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzhohullah dengan beberapa tambahan dan perubahan.Berbagai sumber lainnyaTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamberbakti kepada orang tuaBirrul Walidaincara hidup bahagiafikihhidup bahagiaKeluargakeutamaan birrul walidainkewajiban anaknasihatnasihat islamtips hidup bahagia

Akikah, Ibadah Sekali Seumur Hidup

Akikah merupakan ibadah yang disyariatkan untuk dilaksanakan sekali dalam hidup. Akikah bermakna menyembelih atau memotong, yaitu domba/kambing yang disembelih saat bayi dipotong (dicukur) rambut kepalanya. (Ash-Shihah, 4: 1527 dan Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhi Al-Minhaj, 4: 390)Akikah juga merupakan hak anak yang di sunahkan untuk ditunaikan oleh orang tuanya. Hal ini sebagai wujud syukur atas lahirnya sang buah hati dan melaksanakan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam.عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَىDari Salman bin Amir Adh-Dhabby radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Bersama kelahiran seorang anak itu ada akikahnya. Karena itu alirkanlah darah (sembelihlah hewan) untuknya dan hilangkanlah gangguan darinya.’” (HR. Bukhari no. 5472) Daftar Isi sembunyikan 1. Akikah, wajib atau sunah? 2. Bolehkah sebelum atau setelah hari ketujuh? 3. Tetap sah dengan 1 kambing untuk anak laki-laki 4. Tidak mengapa dengan kambing betina 5. Apa saja syarat sah kambing akikah? 6. Akikah ketika dewasa 7. Akikah untuk janin yang keguguran Akikah, wajib atau sunah?Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى“Setiap bayi tergadaikan dengan akikahnya, disembelihkan (kambing) pada hari ketujuh, dicukur rambutnya serta diberi nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838 dan Tirmidzi no. 1605)Ada beberapa pendapat terkait hukum akikah. Mayoritas (jumhur) ulama berpendapat sunah (mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), sebagian berpendapat wajib (Hasan Al-Bashri, Abu Zinad, mazhab Dzhohiriyyah) dan ada yang mengatakan mubah (mahzab Hanafi). (Al-Mughni, 13: 393; Al-Istidzkar, 15: 371; dan Bada’iu Shona’i, 5: 169)Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama).BACA JUGA: Teks Khotbah Jumat: Keutamaan Ibadah di Zaman FitnahBolehkah sebelum atau setelah hari ketujuh?Afdhol-nya (lebih utama) akikah dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran. Namun, menurut mayoritas ulama pelaksaan pada hari ketujuh hanya bersifat anjuran. Dan seandainya menyembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh, maka diperbolehkan. (Ibnu Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud, hal. 35).Cara menghitung hari ketujuh adalah sebagai berikut:Pertama: Perhitungan hari berdasarkan penanggalan hijriyah.Kedua: Dihitung mulai dari masuknya waktu magrib. Jika lahir Senin jam 8 malam, maka dihitung hari pertama Selasa. (Lihat Al-Majmu Syarh Muhadzab, 8: 431)Ketiga: Mayoritas ulama menyatakan hari kelahiran dihitung hari pertama untuk menentukan hari ketujuh kelahiran. Jika lahir hari Senin pagi, siang, atau sore menjelang magrib, maka hari pertama dihitung Senin. (Lihat Al-Mausu’ah Fiqhiyah, 30: 279)Keempat: Anjuran hari ketujuh merupakan anjuran untuk penyembelihan, bukan untuk pendistribusian daging akikah (dianjurkan yang sudah dimasak).BACA JUGA: Keutamaan dan Pahala Melimpah dalam Ibadah UmrahTetap sah dengan 1 kambing untuk anak laki-lakiUtamanya anak laki-laki diakikahi dengan dua kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing sebagaimana hadis berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عن الغلام شاتان ، وعن الأنثى واحدة ، لا يضركم ذكراناً أم إناثاً“Bersama anak lelaki dua ekor kambing dan anak wanita seekor kambing, dan tidak memudharati kalian kambing jantan maupun betina.” (HR. Tirmidzi no. 1416, disahihkan oleh Imam Al-Albani di dalam Irwa’ul Ghalil, 4: 391)Namun, bila tidak memiliki kemampuan untuk menyembelih dua ekor kambing, maka boleh dengan satu ekor kambing (semoga Allah memberikan kemampuan kita untuk menyempurnakan ibadah).عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا“Dari Ibnu Abbas, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi (cucunya) Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” (HR. Abu Dawud no. 2841 dan Thabrani 11: 316 dengan sanadnya sahih)Tidak mengapa dengan kambing betinaPara ulama tidak menentukan tentang dipersyaratkannya kambing untuk akikah jantan atau betina. (Syarh Nadzmu Waraqat, hal. 89-90) Oleh karena itu, jika menyembelih dengan kambing betina pun tetap sah.Apa saja syarat sah kambing akikah?Ada beberapa kriteria kambing yang sah untuk akikah. Meskipun ada beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai hal ini.Pertama: Tidak boleh hewan yang cacat matanya, pincang, sakit, tidak boleh dijual dagingnya atau kulitnya, keluarganya boleh mengkonsumsi dagingnya. (Al-Muwatho’, 2: 502)Kedua: Usia untuk domba minimal 6 bulan dan untuk kambing minimal 1 tahun. (Sebagaimana hadis riwayat Muslim no. 1963)Akikah ketika dewasaMeskipun akikah adalah tanggungan orang tua, tetapi tidak mengapa jika kakek, kerabat, atau orang lain memberikan (membelikan) kambing untuk akikah anaknya. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengakikahi kedua cucunya, Hasan dan Husain.Lalu, bagaimana jika saat lahir belum diakikahi dan sudah dewasa?Diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi dirinya setelah diutus dengan kenabian. (HR. Ath-Thahawi dalam Al-Musykil 1: 461 dan Thabrani dalam Al-Ausath 1: 529 dengan sanad hasan)Hal ini juga dikuatkan oleh beberapa ulama tabi’in. Ibnu Sirin rahimahullah berkata, “Seandainya saya tahu kalau saya belum diakikahi, niscaya saya akan mengakikahi untuk diriku.” (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf : 8: 235 dan disahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 6: 506)Hasan Bashri rahimahullah berkata, “Kalau engkau belum diakikahi, maka akikahilah sendiri sekalipun sudah dewasa.” (Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, 8: 322 dan dihasankan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 6: 506)Akikah untuk janin yang keguguranRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى“Setiap anak tergadaikan (untuk mendapatkan syafaat) dengan akikahnya. Disembelih atas namanya pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama” (HR. Abu Dawud no. 2838 dan Tirmidzi no. 1605, dan dinilai sahih oleh Al-Albani)Melihat keutamaan akikah dan untuk mendapatkan syafaat anak (dengan izin Allah), maka sebagaimana dijelaskan dalam Fatwa Lajnah Da’imah, “Jika janin meninggal setelah ditiupkan ruh (setelah 4 bulan), kemudian ibunya keguguran, maka janin itu dimandikan, dikafani dan disalatkan, kemudian dikuburkan. Disunahkah diberi nama dan diakikahkan…”  (Fatwa Lajnah Da’imah, 10: 459-460)Jika janin yang keguguran berumur di bawah empat bulan, maka menurut Fatwa Al-Lajnah ad Da’imah di atas tidak diakikahi walaupun telah tampak jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan.Semoga penjelasan yang sedikit ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Wallahu a’lam bis-shawab.BACA JUGA: Menguak Hakikat Ibadah dan Ikrar Pemurnian Ibadah***Penulis: Arif Muhammad N.Artikel: www.muslim.or.idTags: adabahli ibadahAkhlakAqidahaqidah islamfikih ibadahibadahibadah summahibadah wajibManhajmanhajj salafnasihatnasihat islam

Akikah, Ibadah Sekali Seumur Hidup

Akikah merupakan ibadah yang disyariatkan untuk dilaksanakan sekali dalam hidup. Akikah bermakna menyembelih atau memotong, yaitu domba/kambing yang disembelih saat bayi dipotong (dicukur) rambut kepalanya. (Ash-Shihah, 4: 1527 dan Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhi Al-Minhaj, 4: 390)Akikah juga merupakan hak anak yang di sunahkan untuk ditunaikan oleh orang tuanya. Hal ini sebagai wujud syukur atas lahirnya sang buah hati dan melaksanakan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam.عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَىDari Salman bin Amir Adh-Dhabby radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Bersama kelahiran seorang anak itu ada akikahnya. Karena itu alirkanlah darah (sembelihlah hewan) untuknya dan hilangkanlah gangguan darinya.’” (HR. Bukhari no. 5472) Daftar Isi sembunyikan 1. Akikah, wajib atau sunah? 2. Bolehkah sebelum atau setelah hari ketujuh? 3. Tetap sah dengan 1 kambing untuk anak laki-laki 4. Tidak mengapa dengan kambing betina 5. Apa saja syarat sah kambing akikah? 6. Akikah ketika dewasa 7. Akikah untuk janin yang keguguran Akikah, wajib atau sunah?Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى“Setiap bayi tergadaikan dengan akikahnya, disembelihkan (kambing) pada hari ketujuh, dicukur rambutnya serta diberi nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838 dan Tirmidzi no. 1605)Ada beberapa pendapat terkait hukum akikah. Mayoritas (jumhur) ulama berpendapat sunah (mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), sebagian berpendapat wajib (Hasan Al-Bashri, Abu Zinad, mazhab Dzhohiriyyah) dan ada yang mengatakan mubah (mahzab Hanafi). (Al-Mughni, 13: 393; Al-Istidzkar, 15: 371; dan Bada’iu Shona’i, 5: 169)Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama).BACA JUGA: Teks Khotbah Jumat: Keutamaan Ibadah di Zaman FitnahBolehkah sebelum atau setelah hari ketujuh?Afdhol-nya (lebih utama) akikah dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran. Namun, menurut mayoritas ulama pelaksaan pada hari ketujuh hanya bersifat anjuran. Dan seandainya menyembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh, maka diperbolehkan. (Ibnu Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud, hal. 35).Cara menghitung hari ketujuh adalah sebagai berikut:Pertama: Perhitungan hari berdasarkan penanggalan hijriyah.Kedua: Dihitung mulai dari masuknya waktu magrib. Jika lahir Senin jam 8 malam, maka dihitung hari pertama Selasa. (Lihat Al-Majmu Syarh Muhadzab, 8: 431)Ketiga: Mayoritas ulama menyatakan hari kelahiran dihitung hari pertama untuk menentukan hari ketujuh kelahiran. Jika lahir hari Senin pagi, siang, atau sore menjelang magrib, maka hari pertama dihitung Senin. (Lihat Al-Mausu’ah Fiqhiyah, 30: 279)Keempat: Anjuran hari ketujuh merupakan anjuran untuk penyembelihan, bukan untuk pendistribusian daging akikah (dianjurkan yang sudah dimasak).BACA JUGA: Keutamaan dan Pahala Melimpah dalam Ibadah UmrahTetap sah dengan 1 kambing untuk anak laki-lakiUtamanya anak laki-laki diakikahi dengan dua kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing sebagaimana hadis berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عن الغلام شاتان ، وعن الأنثى واحدة ، لا يضركم ذكراناً أم إناثاً“Bersama anak lelaki dua ekor kambing dan anak wanita seekor kambing, dan tidak memudharati kalian kambing jantan maupun betina.” (HR. Tirmidzi no. 1416, disahihkan oleh Imam Al-Albani di dalam Irwa’ul Ghalil, 4: 391)Namun, bila tidak memiliki kemampuan untuk menyembelih dua ekor kambing, maka boleh dengan satu ekor kambing (semoga Allah memberikan kemampuan kita untuk menyempurnakan ibadah).عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا“Dari Ibnu Abbas, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi (cucunya) Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” (HR. Abu Dawud no. 2841 dan Thabrani 11: 316 dengan sanadnya sahih)Tidak mengapa dengan kambing betinaPara ulama tidak menentukan tentang dipersyaratkannya kambing untuk akikah jantan atau betina. (Syarh Nadzmu Waraqat, hal. 89-90) Oleh karena itu, jika menyembelih dengan kambing betina pun tetap sah.Apa saja syarat sah kambing akikah?Ada beberapa kriteria kambing yang sah untuk akikah. Meskipun ada beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai hal ini.Pertama: Tidak boleh hewan yang cacat matanya, pincang, sakit, tidak boleh dijual dagingnya atau kulitnya, keluarganya boleh mengkonsumsi dagingnya. (Al-Muwatho’, 2: 502)Kedua: Usia untuk domba minimal 6 bulan dan untuk kambing minimal 1 tahun. (Sebagaimana hadis riwayat Muslim no. 1963)Akikah ketika dewasaMeskipun akikah adalah tanggungan orang tua, tetapi tidak mengapa jika kakek, kerabat, atau orang lain memberikan (membelikan) kambing untuk akikah anaknya. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengakikahi kedua cucunya, Hasan dan Husain.Lalu, bagaimana jika saat lahir belum diakikahi dan sudah dewasa?Diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi dirinya setelah diutus dengan kenabian. (HR. Ath-Thahawi dalam Al-Musykil 1: 461 dan Thabrani dalam Al-Ausath 1: 529 dengan sanad hasan)Hal ini juga dikuatkan oleh beberapa ulama tabi’in. Ibnu Sirin rahimahullah berkata, “Seandainya saya tahu kalau saya belum diakikahi, niscaya saya akan mengakikahi untuk diriku.” (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf : 8: 235 dan disahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 6: 506)Hasan Bashri rahimahullah berkata, “Kalau engkau belum diakikahi, maka akikahilah sendiri sekalipun sudah dewasa.” (Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, 8: 322 dan dihasankan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 6: 506)Akikah untuk janin yang keguguranRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى“Setiap anak tergadaikan (untuk mendapatkan syafaat) dengan akikahnya. Disembelih atas namanya pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama” (HR. Abu Dawud no. 2838 dan Tirmidzi no. 1605, dan dinilai sahih oleh Al-Albani)Melihat keutamaan akikah dan untuk mendapatkan syafaat anak (dengan izin Allah), maka sebagaimana dijelaskan dalam Fatwa Lajnah Da’imah, “Jika janin meninggal setelah ditiupkan ruh (setelah 4 bulan), kemudian ibunya keguguran, maka janin itu dimandikan, dikafani dan disalatkan, kemudian dikuburkan. Disunahkah diberi nama dan diakikahkan…”  (Fatwa Lajnah Da’imah, 10: 459-460)Jika janin yang keguguran berumur di bawah empat bulan, maka menurut Fatwa Al-Lajnah ad Da’imah di atas tidak diakikahi walaupun telah tampak jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan.Semoga penjelasan yang sedikit ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Wallahu a’lam bis-shawab.BACA JUGA: Menguak Hakikat Ibadah dan Ikrar Pemurnian Ibadah***Penulis: Arif Muhammad N.Artikel: www.muslim.or.idTags: adabahli ibadahAkhlakAqidahaqidah islamfikih ibadahibadahibadah summahibadah wajibManhajmanhajj salafnasihatnasihat islam
Akikah merupakan ibadah yang disyariatkan untuk dilaksanakan sekali dalam hidup. Akikah bermakna menyembelih atau memotong, yaitu domba/kambing yang disembelih saat bayi dipotong (dicukur) rambut kepalanya. (Ash-Shihah, 4: 1527 dan Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhi Al-Minhaj, 4: 390)Akikah juga merupakan hak anak yang di sunahkan untuk ditunaikan oleh orang tuanya. Hal ini sebagai wujud syukur atas lahirnya sang buah hati dan melaksanakan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam.عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَىDari Salman bin Amir Adh-Dhabby radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Bersama kelahiran seorang anak itu ada akikahnya. Karena itu alirkanlah darah (sembelihlah hewan) untuknya dan hilangkanlah gangguan darinya.’” (HR. Bukhari no. 5472) Daftar Isi sembunyikan 1. Akikah, wajib atau sunah? 2. Bolehkah sebelum atau setelah hari ketujuh? 3. Tetap sah dengan 1 kambing untuk anak laki-laki 4. Tidak mengapa dengan kambing betina 5. Apa saja syarat sah kambing akikah? 6. Akikah ketika dewasa 7. Akikah untuk janin yang keguguran Akikah, wajib atau sunah?Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى“Setiap bayi tergadaikan dengan akikahnya, disembelihkan (kambing) pada hari ketujuh, dicukur rambutnya serta diberi nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838 dan Tirmidzi no. 1605)Ada beberapa pendapat terkait hukum akikah. Mayoritas (jumhur) ulama berpendapat sunah (mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), sebagian berpendapat wajib (Hasan Al-Bashri, Abu Zinad, mazhab Dzhohiriyyah) dan ada yang mengatakan mubah (mahzab Hanafi). (Al-Mughni, 13: 393; Al-Istidzkar, 15: 371; dan Bada’iu Shona’i, 5: 169)Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama).BACA JUGA: Teks Khotbah Jumat: Keutamaan Ibadah di Zaman FitnahBolehkah sebelum atau setelah hari ketujuh?Afdhol-nya (lebih utama) akikah dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran. Namun, menurut mayoritas ulama pelaksaan pada hari ketujuh hanya bersifat anjuran. Dan seandainya menyembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh, maka diperbolehkan. (Ibnu Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud, hal. 35).Cara menghitung hari ketujuh adalah sebagai berikut:Pertama: Perhitungan hari berdasarkan penanggalan hijriyah.Kedua: Dihitung mulai dari masuknya waktu magrib. Jika lahir Senin jam 8 malam, maka dihitung hari pertama Selasa. (Lihat Al-Majmu Syarh Muhadzab, 8: 431)Ketiga: Mayoritas ulama menyatakan hari kelahiran dihitung hari pertama untuk menentukan hari ketujuh kelahiran. Jika lahir hari Senin pagi, siang, atau sore menjelang magrib, maka hari pertama dihitung Senin. (Lihat Al-Mausu’ah Fiqhiyah, 30: 279)Keempat: Anjuran hari ketujuh merupakan anjuran untuk penyembelihan, bukan untuk pendistribusian daging akikah (dianjurkan yang sudah dimasak).BACA JUGA: Keutamaan dan Pahala Melimpah dalam Ibadah UmrahTetap sah dengan 1 kambing untuk anak laki-lakiUtamanya anak laki-laki diakikahi dengan dua kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing sebagaimana hadis berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عن الغلام شاتان ، وعن الأنثى واحدة ، لا يضركم ذكراناً أم إناثاً“Bersama anak lelaki dua ekor kambing dan anak wanita seekor kambing, dan tidak memudharati kalian kambing jantan maupun betina.” (HR. Tirmidzi no. 1416, disahihkan oleh Imam Al-Albani di dalam Irwa’ul Ghalil, 4: 391)Namun, bila tidak memiliki kemampuan untuk menyembelih dua ekor kambing, maka boleh dengan satu ekor kambing (semoga Allah memberikan kemampuan kita untuk menyempurnakan ibadah).عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا“Dari Ibnu Abbas, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi (cucunya) Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” (HR. Abu Dawud no. 2841 dan Thabrani 11: 316 dengan sanadnya sahih)Tidak mengapa dengan kambing betinaPara ulama tidak menentukan tentang dipersyaratkannya kambing untuk akikah jantan atau betina. (Syarh Nadzmu Waraqat, hal. 89-90) Oleh karena itu, jika menyembelih dengan kambing betina pun tetap sah.Apa saja syarat sah kambing akikah?Ada beberapa kriteria kambing yang sah untuk akikah. Meskipun ada beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai hal ini.Pertama: Tidak boleh hewan yang cacat matanya, pincang, sakit, tidak boleh dijual dagingnya atau kulitnya, keluarganya boleh mengkonsumsi dagingnya. (Al-Muwatho’, 2: 502)Kedua: Usia untuk domba minimal 6 bulan dan untuk kambing minimal 1 tahun. (Sebagaimana hadis riwayat Muslim no. 1963)Akikah ketika dewasaMeskipun akikah adalah tanggungan orang tua, tetapi tidak mengapa jika kakek, kerabat, atau orang lain memberikan (membelikan) kambing untuk akikah anaknya. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengakikahi kedua cucunya, Hasan dan Husain.Lalu, bagaimana jika saat lahir belum diakikahi dan sudah dewasa?Diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi dirinya setelah diutus dengan kenabian. (HR. Ath-Thahawi dalam Al-Musykil 1: 461 dan Thabrani dalam Al-Ausath 1: 529 dengan sanad hasan)Hal ini juga dikuatkan oleh beberapa ulama tabi’in. Ibnu Sirin rahimahullah berkata, “Seandainya saya tahu kalau saya belum diakikahi, niscaya saya akan mengakikahi untuk diriku.” (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf : 8: 235 dan disahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 6: 506)Hasan Bashri rahimahullah berkata, “Kalau engkau belum diakikahi, maka akikahilah sendiri sekalipun sudah dewasa.” (Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, 8: 322 dan dihasankan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 6: 506)Akikah untuk janin yang keguguranRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى“Setiap anak tergadaikan (untuk mendapatkan syafaat) dengan akikahnya. Disembelih atas namanya pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama” (HR. Abu Dawud no. 2838 dan Tirmidzi no. 1605, dan dinilai sahih oleh Al-Albani)Melihat keutamaan akikah dan untuk mendapatkan syafaat anak (dengan izin Allah), maka sebagaimana dijelaskan dalam Fatwa Lajnah Da’imah, “Jika janin meninggal setelah ditiupkan ruh (setelah 4 bulan), kemudian ibunya keguguran, maka janin itu dimandikan, dikafani dan disalatkan, kemudian dikuburkan. Disunahkah diberi nama dan diakikahkan…”  (Fatwa Lajnah Da’imah, 10: 459-460)Jika janin yang keguguran berumur di bawah empat bulan, maka menurut Fatwa Al-Lajnah ad Da’imah di atas tidak diakikahi walaupun telah tampak jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan.Semoga penjelasan yang sedikit ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Wallahu a’lam bis-shawab.BACA JUGA: Menguak Hakikat Ibadah dan Ikrar Pemurnian Ibadah***Penulis: Arif Muhammad N.Artikel: www.muslim.or.idTags: adabahli ibadahAkhlakAqidahaqidah islamfikih ibadahibadahibadah summahibadah wajibManhajmanhajj salafnasihatnasihat islam


Akikah merupakan ibadah yang disyariatkan untuk dilaksanakan sekali dalam hidup. Akikah bermakna menyembelih atau memotong, yaitu domba/kambing yang disembelih saat bayi dipotong (dicukur) rambut kepalanya. (Ash-Shihah, 4: 1527 dan Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhi Al-Minhaj, 4: 390)Akikah juga merupakan hak anak yang di sunahkan untuk ditunaikan oleh orang tuanya. Hal ini sebagai wujud syukur atas lahirnya sang buah hati dan melaksanakan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam.عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَىDari Salman bin Amir Adh-Dhabby radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Bersama kelahiran seorang anak itu ada akikahnya. Karena itu alirkanlah darah (sembelihlah hewan) untuknya dan hilangkanlah gangguan darinya.’” (HR. Bukhari no. 5472) Daftar Isi sembunyikan 1. Akikah, wajib atau sunah? 2. Bolehkah sebelum atau setelah hari ketujuh? 3. Tetap sah dengan 1 kambing untuk anak laki-laki 4. Tidak mengapa dengan kambing betina 5. Apa saja syarat sah kambing akikah? 6. Akikah ketika dewasa 7. Akikah untuk janin yang keguguran Akikah, wajib atau sunah?Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى“Setiap bayi tergadaikan dengan akikahnya, disembelihkan (kambing) pada hari ketujuh, dicukur rambutnya serta diberi nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838 dan Tirmidzi no. 1605)Ada beberapa pendapat terkait hukum akikah. Mayoritas (jumhur) ulama berpendapat sunah (mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), sebagian berpendapat wajib (Hasan Al-Bashri, Abu Zinad, mazhab Dzhohiriyyah) dan ada yang mengatakan mubah (mahzab Hanafi). (Al-Mughni, 13: 393; Al-Istidzkar, 15: 371; dan Bada’iu Shona’i, 5: 169)Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama).BACA JUGA: Teks Khotbah Jumat: Keutamaan Ibadah di Zaman FitnahBolehkah sebelum atau setelah hari ketujuh?Afdhol-nya (lebih utama) akikah dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran. Namun, menurut mayoritas ulama pelaksaan pada hari ketujuh hanya bersifat anjuran. Dan seandainya menyembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh, maka diperbolehkan. (Ibnu Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud, hal. 35).Cara menghitung hari ketujuh adalah sebagai berikut:Pertama: Perhitungan hari berdasarkan penanggalan hijriyah.Kedua: Dihitung mulai dari masuknya waktu magrib. Jika lahir Senin jam 8 malam, maka dihitung hari pertama Selasa. (Lihat Al-Majmu Syarh Muhadzab, 8: 431)Ketiga: Mayoritas ulama menyatakan hari kelahiran dihitung hari pertama untuk menentukan hari ketujuh kelahiran. Jika lahir hari Senin pagi, siang, atau sore menjelang magrib, maka hari pertama dihitung Senin. (Lihat Al-Mausu’ah Fiqhiyah, 30: 279)Keempat: Anjuran hari ketujuh merupakan anjuran untuk penyembelihan, bukan untuk pendistribusian daging akikah (dianjurkan yang sudah dimasak).BACA JUGA: Keutamaan dan Pahala Melimpah dalam Ibadah UmrahTetap sah dengan 1 kambing untuk anak laki-lakiUtamanya anak laki-laki diakikahi dengan dua kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing sebagaimana hadis berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عن الغلام شاتان ، وعن الأنثى واحدة ، لا يضركم ذكراناً أم إناثاً“Bersama anak lelaki dua ekor kambing dan anak wanita seekor kambing, dan tidak memudharati kalian kambing jantan maupun betina.” (HR. Tirmidzi no. 1416, disahihkan oleh Imam Al-Albani di dalam Irwa’ul Ghalil, 4: 391)Namun, bila tidak memiliki kemampuan untuk menyembelih dua ekor kambing, maka boleh dengan satu ekor kambing (semoga Allah memberikan kemampuan kita untuk menyempurnakan ibadah).عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا“Dari Ibnu Abbas, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi (cucunya) Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” (HR. Abu Dawud no. 2841 dan Thabrani 11: 316 dengan sanadnya sahih)Tidak mengapa dengan kambing betinaPara ulama tidak menentukan tentang dipersyaratkannya kambing untuk akikah jantan atau betina. (Syarh Nadzmu Waraqat, hal. 89-90) Oleh karena itu, jika menyembelih dengan kambing betina pun tetap sah.Apa saja syarat sah kambing akikah?Ada beberapa kriteria kambing yang sah untuk akikah. Meskipun ada beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai hal ini.Pertama: Tidak boleh hewan yang cacat matanya, pincang, sakit, tidak boleh dijual dagingnya atau kulitnya, keluarganya boleh mengkonsumsi dagingnya. (Al-Muwatho’, 2: 502)Kedua: Usia untuk domba minimal 6 bulan dan untuk kambing minimal 1 tahun. (Sebagaimana hadis riwayat Muslim no. 1963)Akikah ketika dewasaMeskipun akikah adalah tanggungan orang tua, tetapi tidak mengapa jika kakek, kerabat, atau orang lain memberikan (membelikan) kambing untuk akikah anaknya. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengakikahi kedua cucunya, Hasan dan Husain.Lalu, bagaimana jika saat lahir belum diakikahi dan sudah dewasa?Diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi dirinya setelah diutus dengan kenabian. (HR. Ath-Thahawi dalam Al-Musykil 1: 461 dan Thabrani dalam Al-Ausath 1: 529 dengan sanad hasan)Hal ini juga dikuatkan oleh beberapa ulama tabi’in. Ibnu Sirin rahimahullah berkata, “Seandainya saya tahu kalau saya belum diakikahi, niscaya saya akan mengakikahi untuk diriku.” (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf : 8: 235 dan disahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 6: 506)Hasan Bashri rahimahullah berkata, “Kalau engkau belum diakikahi, maka akikahilah sendiri sekalipun sudah dewasa.” (Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, 8: 322 dan dihasankan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 6: 506)Akikah untuk janin yang keguguranRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى“Setiap anak tergadaikan (untuk mendapatkan syafaat) dengan akikahnya. Disembelih atas namanya pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama” (HR. Abu Dawud no. 2838 dan Tirmidzi no. 1605, dan dinilai sahih oleh Al-Albani)Melihat keutamaan akikah dan untuk mendapatkan syafaat anak (dengan izin Allah), maka sebagaimana dijelaskan dalam Fatwa Lajnah Da’imah, “Jika janin meninggal setelah ditiupkan ruh (setelah 4 bulan), kemudian ibunya keguguran, maka janin itu dimandikan, dikafani dan disalatkan, kemudian dikuburkan. Disunahkah diberi nama dan diakikahkan…”  (Fatwa Lajnah Da’imah, 10: 459-460)Jika janin yang keguguran berumur di bawah empat bulan, maka menurut Fatwa Al-Lajnah ad Da’imah di atas tidak diakikahi walaupun telah tampak jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan.Semoga penjelasan yang sedikit ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Wallahu a’lam bis-shawab.BACA JUGA: Menguak Hakikat Ibadah dan Ikrar Pemurnian Ibadah***Penulis: Arif Muhammad N.Artikel: www.muslim.or.idTags: adabahli ibadahAkhlakAqidahaqidah islamfikih ibadahibadahibadah summahibadah wajibManhajmanhajj salafnasihatnasihat islam

Hukum Shalat di Masjid yang Ada Kuburannya

Pertanyaan: Apakah benar tidak diperbolehkan untuk shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya? Jawaban: Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, ashallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Benar bahwa terdapat celaan keras bagi orang-orang yang shalat di tempat yang terdapat kuburan. Dari Aisyah dan juga Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَعْنَةُ اللَّهِ علَى اليَهُودِ والنَّصارَى؛ اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيائِهِمْ مَساجِدَ قالت عائشة رضي الله عنها يُحَذِّرُ ما صَنَعُوا “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, ketika mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah”. Aisyah berkata: “Nabi melarang perbuatan demikian.” (HR. Bukhari no.1330, Muslim no.529). Dari Jundub ibn Abdillah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ألَا وإنَّ مَن كانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أنْبِيَائِهِمْ وصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، ألَا فلا تَتَّخِذُوا القُبُورَ مَسَاجِدَ، إنِّي أنْهَاكُمْ عن ذلكَ. “Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi mereka dan orang-orang-orang shalih di antara mereka sebagai tempat ibadah. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Sungguh aku melarang hal tersebut”. (HR. Muslim no. 532). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مِن شرِّ النَّاسِ مَن تُدرِكُه السَّاعةُ ومَن يتَّخذُ القبورَ مساجدَ “Termasuk seburuk-buruk manusia adalah yang menemui hari kiamat dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah)” (HR. Ahmad 5/324, Ibnu Hibban 2325, dishahihkan Al-Albani dalam Tahdzirus Sajid hal. 26). Dari Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata: أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»]. “Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan ada gereja yang mereka lihat di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa). Mereka berdua menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Beliau lalu bersabda: “Gambar-gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang dahulunya merupakan orang shalih lalu meninggal. Kemudian dibangunkan tempat ibadah di atas kuburan mereka, dan digambarlah gambar-gambar tersebut. Orang-orang yang menggambar itu adalah orang-orang yang paling bejat di sisi Allah di hari kiamat”” (HR. Bukhari no.3873, Muslim no. 528). Ini adalah hadits-hadits yang tegas dan gamblang, melarang perbuatan membangun masjid di kuburan atau menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Demikian juga hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda اجعلوا في بيوتِكم من صلاتِكم، ولا تتَّخِذوها قبورًا “Jadikanlah rumah kalian sebagai tempat shalat kalian, jangan jadikan ia sebagai kuburan” (HR. Al-Bukhari no. 432, 1187, Muslim no. 777). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan agar rumah kita tidak kosong dari ibadah. Dan rumah yang kosong dari ibadah itu seperti kuburan. Sehingga mafhum-nya, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memahami bahwa kuburan bukanlah tempat ibadah. Maka tidak boleh menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, dan tidak boleh membangun masjid di area pemakaman dan juga tidak boleh menguburkan orang di area masjid. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari mengatakan: فلا يَصِح أن نفهم أن الصلاة على القبر بمعنى فَوقَه، إنَّما بناء المسجد مِن أجل القبر، أو الدفن في المسجد؛ تعظيمًا لذلك الصالح “Tidak benar pemahaman bahwa larangan shalat di kuburan dengan makna “Shalat di atas kuburan’. Namun pemahaman yang benar adalah larangan membangun masjid karena ada kuburan di sana atau larangan menguburkan orang di dalam area masjid untuk mengagungkan orang shalih tersebut” (Dinukil dari At-Tabarruk Al-Masyru’ wal Mamnu’, karya Syaikh Muhammad Shafwat Nuruddin, hal 66). Namun para ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan shalat di masjid yang terdapat kuburan di sana. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan: الصلاة في المساجد التي فيها القبور لا تصح، كل جامع فيه قبر أو مسجد فيه قبر ولو كان ليس بجامع ولو كان لا تقام فيه الجمعة، المساجد التي فيها القبور لا يصلى فيها، ولا تصح الصلاة فيها “Shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya, tidak sah. Setiap masjid jami’ yang terdapat kuburan di dalamnya ataupun semua masjid yang tidak digunakan untuk shalat Jum’at, jika terdapat kuburan di dalamnya maka tidak boleh shalat di sana dan tidak sah”. Beliau juga menjelaskan,  فنهاهم ﷺ عن اتخاذ المساجد على القبور ولعن من فعل ذلك، فدل ذلك على أن هذا من الكبائر من كبائر الذنوب، والنهي يقتضي فساد المنهي عنه، فساد الصلاة عند القبور وفي المساجد المبنية عليها وقال عليه الصلاة والسلام: لا تصلوا إلى القبور ولا تجلسوا عليها وفي حديث جابر عند مسلم في صحيحه قال: «نهى رسول الله ﷺ أن يجصص القبر وأن يقعد عليه وأن يبنى عليه» فنهى عن هذا وهذا، عن التجصيص للقبور، وعن البناء عليها، وعن القعود عليها … ولا ريب أن الصلاة عندها والدعاء عندها، تحري الدعاء عندها، تحري القراءة عندها، كل هذا من أسباب الشرك ومن وسائله، فالواجب الحذر من ذلك “Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun melarang untuk menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dan melaknat pelakunya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Dan kaidah fikih mengatakan an-nahyu yaqtadhil fasad (Larangan terhadap sesuatu mengkonsekuensikan batalnya sesuatu tersebut). Sehingga batal lah shalat seseorang di sisi kuburan atau di masjid yang dibangun di atas kuburan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jangan shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya”. Dan dalam hadits Jabir di Shahih Muslim, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang untuk mengapur kuburan, menduduki kuburan, dan membangun kuburan”. Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang shalat di kuburan, melarang mengapur kuburan, melarang membangun kuburan, melarang duduk di atas kuburan … dan tidak ragu lagi bahwa shalat di kuburan, berdoa di sisi kuburan, bersengaja untuk berdoa di sana, bersengaja untuk membaca Al-Qur’an di sana, ini semua adalah sarana kepada kesyirikan. Maka wajib untuk menjauhinya” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5 hal. 388 – 389). Namun sebagian ulama merinci hukumnya. Sebagaimana Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjelaskan, الذي نرى في هذه المسألة أنه لايخلو الأمر من حالين ، الحال الأولى أن يكون المسجد سابق على القبر ، فإذا كان سابقاً على القبر فإن الصلاة تصح فيه إلا أن يكون القبر في القبلة فإنه لايجوز إستقبال القبور حال الصلاة لماثبت في صحيح مسلم عن أبي مرثد الغنوي أن النبي صلى الله عليه وسلم قال «لاتجلسوا على القبور ولاتصلوا إليها» أما إذا كان القبر سابقاً على المسجد ولاكن بني المسجد عليه فإن الصلاة في المسجد لاتصح سواء كان القبر في جوف المسجد أو في حوش المسجد لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن البناء على القبور واتخاذها مساجد فإذا أتخذها الانسان مسجداً فقد عصى الله ورسوله وفعل ما لم يرد به أمر الله ورسوله، وقد قال النبي عليه الصلاة والسلام: «من عمل عملاً ليس عليه مرنا فهو رد». هذا هو التفصيل في مسألة الصلاة في المسجد الذي فيه القبر. “Dalam masalah ini, kami memandang bahwa keadaannya tidak lepas dari dua: Pertama, masjid tersebut sudah ada terlebih dahulu daripada kuburannya. Jika demikian, maka shalat di sana hukumnya sah. Kecuali jika kuburannya ada di arah kiblat. Karena tidak diperbolehkan menghadapi kuburan ketika sedang shalat. Berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim dari Abu Martsad Al-Ghanawi, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jangan shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya”. Kedua, adapun jika kuburan ada terlebih dahulu sebelum masjid, namun masjid tersebut dibangun di area kuburan, maka shalat di masjid tersebut tidak sah hukumnya. Baik shalatnya di dalam masjid ataupun di halaman masjid. Karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang membangun kuburan dan menjadikannya sebagai tempat ibadah. Maka orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, mereka telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Siapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak”. Inilah rincian masalah shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no.224). Dalil yang mendukung rincian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin di atas, di antaranya hadits dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الأرضُ كلُّها مسجدٌ إلا الحمامَ والمقبرةَ “Bumi ini semuanya boleh digunakan untuk tempat shalat, kecuali kamar mandi dan kuburan” (HR. Abu Daud no. 492, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sisi pendalilannya, jika kuburan lebih dahulu dari masjid, maka ia tetap disebut kuburan yang ada masjidnya. Sehingga tidak sah shalat di sana. Adapun jika masjid ada terlebih dahulu, maka ia disebut sebagai masjid yang ada kuburannya. Maka tetap sah shalatnya. ‘Ala kulli haal, sikap yang paling hati-hati adalah tidak shalat di masjid yang terdapat kuburannya sama sekali, agar hati tenang dengan keabsahan ibadah. Terlebih jika kita tidak tahu apakah masjidnya lebih dahulu daripada kuburan ataukah sebaliknya.  Adapun jika diketahui bahwa masjid tersebut ada terlebih dahulu daripada kuburan, maka sebaiknya tidak shalat di sana kecuali darurat karena tidak ada masjid lain atau karena tidak tahu di sana ada kuburan, maka shalatnya tetap sah. Wallahu a’lam. Wallahu a’lam, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi wasallim. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Arti Sayyidina, Hukum Orang Kristen Masuk Masjid, Hadits Membaca Surah Al Kahfi, Cara Menghilangkan Rasa Takut Pada Hantu, Bacaan Ijab Kabul Pernikahan, Hadis Tentang Ghibah Visited 333 times, 2 visit(s) today Post Views: 372 QRIS donasi Yufid

Hukum Shalat di Masjid yang Ada Kuburannya

Pertanyaan: Apakah benar tidak diperbolehkan untuk shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya? Jawaban: Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, ashallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Benar bahwa terdapat celaan keras bagi orang-orang yang shalat di tempat yang terdapat kuburan. Dari Aisyah dan juga Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَعْنَةُ اللَّهِ علَى اليَهُودِ والنَّصارَى؛ اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيائِهِمْ مَساجِدَ قالت عائشة رضي الله عنها يُحَذِّرُ ما صَنَعُوا “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, ketika mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah”. Aisyah berkata: “Nabi melarang perbuatan demikian.” (HR. Bukhari no.1330, Muslim no.529). Dari Jundub ibn Abdillah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ألَا وإنَّ مَن كانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أنْبِيَائِهِمْ وصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، ألَا فلا تَتَّخِذُوا القُبُورَ مَسَاجِدَ، إنِّي أنْهَاكُمْ عن ذلكَ. “Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi mereka dan orang-orang-orang shalih di antara mereka sebagai tempat ibadah. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Sungguh aku melarang hal tersebut”. (HR. Muslim no. 532). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مِن شرِّ النَّاسِ مَن تُدرِكُه السَّاعةُ ومَن يتَّخذُ القبورَ مساجدَ “Termasuk seburuk-buruk manusia adalah yang menemui hari kiamat dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah)” (HR. Ahmad 5/324, Ibnu Hibban 2325, dishahihkan Al-Albani dalam Tahdzirus Sajid hal. 26). Dari Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata: أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»]. “Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan ada gereja yang mereka lihat di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa). Mereka berdua menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Beliau lalu bersabda: “Gambar-gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang dahulunya merupakan orang shalih lalu meninggal. Kemudian dibangunkan tempat ibadah di atas kuburan mereka, dan digambarlah gambar-gambar tersebut. Orang-orang yang menggambar itu adalah orang-orang yang paling bejat di sisi Allah di hari kiamat”” (HR. Bukhari no.3873, Muslim no. 528). Ini adalah hadits-hadits yang tegas dan gamblang, melarang perbuatan membangun masjid di kuburan atau menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Demikian juga hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda اجعلوا في بيوتِكم من صلاتِكم، ولا تتَّخِذوها قبورًا “Jadikanlah rumah kalian sebagai tempat shalat kalian, jangan jadikan ia sebagai kuburan” (HR. Al-Bukhari no. 432, 1187, Muslim no. 777). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan agar rumah kita tidak kosong dari ibadah. Dan rumah yang kosong dari ibadah itu seperti kuburan. Sehingga mafhum-nya, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memahami bahwa kuburan bukanlah tempat ibadah. Maka tidak boleh menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, dan tidak boleh membangun masjid di area pemakaman dan juga tidak boleh menguburkan orang di area masjid. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari mengatakan: فلا يَصِح أن نفهم أن الصلاة على القبر بمعنى فَوقَه، إنَّما بناء المسجد مِن أجل القبر، أو الدفن في المسجد؛ تعظيمًا لذلك الصالح “Tidak benar pemahaman bahwa larangan shalat di kuburan dengan makna “Shalat di atas kuburan’. Namun pemahaman yang benar adalah larangan membangun masjid karena ada kuburan di sana atau larangan menguburkan orang di dalam area masjid untuk mengagungkan orang shalih tersebut” (Dinukil dari At-Tabarruk Al-Masyru’ wal Mamnu’, karya Syaikh Muhammad Shafwat Nuruddin, hal 66). Namun para ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan shalat di masjid yang terdapat kuburan di sana. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan: الصلاة في المساجد التي فيها القبور لا تصح، كل جامع فيه قبر أو مسجد فيه قبر ولو كان ليس بجامع ولو كان لا تقام فيه الجمعة، المساجد التي فيها القبور لا يصلى فيها، ولا تصح الصلاة فيها “Shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya, tidak sah. Setiap masjid jami’ yang terdapat kuburan di dalamnya ataupun semua masjid yang tidak digunakan untuk shalat Jum’at, jika terdapat kuburan di dalamnya maka tidak boleh shalat di sana dan tidak sah”. Beliau juga menjelaskan,  فنهاهم ﷺ عن اتخاذ المساجد على القبور ولعن من فعل ذلك، فدل ذلك على أن هذا من الكبائر من كبائر الذنوب، والنهي يقتضي فساد المنهي عنه، فساد الصلاة عند القبور وفي المساجد المبنية عليها وقال عليه الصلاة والسلام: لا تصلوا إلى القبور ولا تجلسوا عليها وفي حديث جابر عند مسلم في صحيحه قال: «نهى رسول الله ﷺ أن يجصص القبر وأن يقعد عليه وأن يبنى عليه» فنهى عن هذا وهذا، عن التجصيص للقبور، وعن البناء عليها، وعن القعود عليها … ولا ريب أن الصلاة عندها والدعاء عندها، تحري الدعاء عندها، تحري القراءة عندها، كل هذا من أسباب الشرك ومن وسائله، فالواجب الحذر من ذلك “Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun melarang untuk menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dan melaknat pelakunya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Dan kaidah fikih mengatakan an-nahyu yaqtadhil fasad (Larangan terhadap sesuatu mengkonsekuensikan batalnya sesuatu tersebut). Sehingga batal lah shalat seseorang di sisi kuburan atau di masjid yang dibangun di atas kuburan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jangan shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya”. Dan dalam hadits Jabir di Shahih Muslim, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang untuk mengapur kuburan, menduduki kuburan, dan membangun kuburan”. Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang shalat di kuburan, melarang mengapur kuburan, melarang membangun kuburan, melarang duduk di atas kuburan … dan tidak ragu lagi bahwa shalat di kuburan, berdoa di sisi kuburan, bersengaja untuk berdoa di sana, bersengaja untuk membaca Al-Qur’an di sana, ini semua adalah sarana kepada kesyirikan. Maka wajib untuk menjauhinya” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5 hal. 388 – 389). Namun sebagian ulama merinci hukumnya. Sebagaimana Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjelaskan, الذي نرى في هذه المسألة أنه لايخلو الأمر من حالين ، الحال الأولى أن يكون المسجد سابق على القبر ، فإذا كان سابقاً على القبر فإن الصلاة تصح فيه إلا أن يكون القبر في القبلة فإنه لايجوز إستقبال القبور حال الصلاة لماثبت في صحيح مسلم عن أبي مرثد الغنوي أن النبي صلى الله عليه وسلم قال «لاتجلسوا على القبور ولاتصلوا إليها» أما إذا كان القبر سابقاً على المسجد ولاكن بني المسجد عليه فإن الصلاة في المسجد لاتصح سواء كان القبر في جوف المسجد أو في حوش المسجد لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن البناء على القبور واتخاذها مساجد فإذا أتخذها الانسان مسجداً فقد عصى الله ورسوله وفعل ما لم يرد به أمر الله ورسوله، وقد قال النبي عليه الصلاة والسلام: «من عمل عملاً ليس عليه مرنا فهو رد». هذا هو التفصيل في مسألة الصلاة في المسجد الذي فيه القبر. “Dalam masalah ini, kami memandang bahwa keadaannya tidak lepas dari dua: Pertama, masjid tersebut sudah ada terlebih dahulu daripada kuburannya. Jika demikian, maka shalat di sana hukumnya sah. Kecuali jika kuburannya ada di arah kiblat. Karena tidak diperbolehkan menghadapi kuburan ketika sedang shalat. Berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim dari Abu Martsad Al-Ghanawi, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jangan shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya”. Kedua, adapun jika kuburan ada terlebih dahulu sebelum masjid, namun masjid tersebut dibangun di area kuburan, maka shalat di masjid tersebut tidak sah hukumnya. Baik shalatnya di dalam masjid ataupun di halaman masjid. Karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang membangun kuburan dan menjadikannya sebagai tempat ibadah. Maka orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, mereka telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Siapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak”. Inilah rincian masalah shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no.224). Dalil yang mendukung rincian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin di atas, di antaranya hadits dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الأرضُ كلُّها مسجدٌ إلا الحمامَ والمقبرةَ “Bumi ini semuanya boleh digunakan untuk tempat shalat, kecuali kamar mandi dan kuburan” (HR. Abu Daud no. 492, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sisi pendalilannya, jika kuburan lebih dahulu dari masjid, maka ia tetap disebut kuburan yang ada masjidnya. Sehingga tidak sah shalat di sana. Adapun jika masjid ada terlebih dahulu, maka ia disebut sebagai masjid yang ada kuburannya. Maka tetap sah shalatnya. ‘Ala kulli haal, sikap yang paling hati-hati adalah tidak shalat di masjid yang terdapat kuburannya sama sekali, agar hati tenang dengan keabsahan ibadah. Terlebih jika kita tidak tahu apakah masjidnya lebih dahulu daripada kuburan ataukah sebaliknya.  Adapun jika diketahui bahwa masjid tersebut ada terlebih dahulu daripada kuburan, maka sebaiknya tidak shalat di sana kecuali darurat karena tidak ada masjid lain atau karena tidak tahu di sana ada kuburan, maka shalatnya tetap sah. Wallahu a’lam. Wallahu a’lam, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi wasallim. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Arti Sayyidina, Hukum Orang Kristen Masuk Masjid, Hadits Membaca Surah Al Kahfi, Cara Menghilangkan Rasa Takut Pada Hantu, Bacaan Ijab Kabul Pernikahan, Hadis Tentang Ghibah Visited 333 times, 2 visit(s) today Post Views: 372 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Apakah benar tidak diperbolehkan untuk shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya? Jawaban: Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, ashallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Benar bahwa terdapat celaan keras bagi orang-orang yang shalat di tempat yang terdapat kuburan. Dari Aisyah dan juga Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَعْنَةُ اللَّهِ علَى اليَهُودِ والنَّصارَى؛ اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيائِهِمْ مَساجِدَ قالت عائشة رضي الله عنها يُحَذِّرُ ما صَنَعُوا “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, ketika mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah”. Aisyah berkata: “Nabi melarang perbuatan demikian.” (HR. Bukhari no.1330, Muslim no.529). Dari Jundub ibn Abdillah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ألَا وإنَّ مَن كانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أنْبِيَائِهِمْ وصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، ألَا فلا تَتَّخِذُوا القُبُورَ مَسَاجِدَ، إنِّي أنْهَاكُمْ عن ذلكَ. “Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi mereka dan orang-orang-orang shalih di antara mereka sebagai tempat ibadah. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Sungguh aku melarang hal tersebut”. (HR. Muslim no. 532). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مِن شرِّ النَّاسِ مَن تُدرِكُه السَّاعةُ ومَن يتَّخذُ القبورَ مساجدَ “Termasuk seburuk-buruk manusia adalah yang menemui hari kiamat dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah)” (HR. Ahmad 5/324, Ibnu Hibban 2325, dishahihkan Al-Albani dalam Tahdzirus Sajid hal. 26). Dari Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata: أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»]. “Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan ada gereja yang mereka lihat di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa). Mereka berdua menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Beliau lalu bersabda: “Gambar-gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang dahulunya merupakan orang shalih lalu meninggal. Kemudian dibangunkan tempat ibadah di atas kuburan mereka, dan digambarlah gambar-gambar tersebut. Orang-orang yang menggambar itu adalah orang-orang yang paling bejat di sisi Allah di hari kiamat”” (HR. Bukhari no.3873, Muslim no. 528). Ini adalah hadits-hadits yang tegas dan gamblang, melarang perbuatan membangun masjid di kuburan atau menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Demikian juga hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda اجعلوا في بيوتِكم من صلاتِكم، ولا تتَّخِذوها قبورًا “Jadikanlah rumah kalian sebagai tempat shalat kalian, jangan jadikan ia sebagai kuburan” (HR. Al-Bukhari no. 432, 1187, Muslim no. 777). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan agar rumah kita tidak kosong dari ibadah. Dan rumah yang kosong dari ibadah itu seperti kuburan. Sehingga mafhum-nya, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memahami bahwa kuburan bukanlah tempat ibadah. Maka tidak boleh menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, dan tidak boleh membangun masjid di area pemakaman dan juga tidak boleh menguburkan orang di area masjid. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari mengatakan: فلا يَصِح أن نفهم أن الصلاة على القبر بمعنى فَوقَه، إنَّما بناء المسجد مِن أجل القبر، أو الدفن في المسجد؛ تعظيمًا لذلك الصالح “Tidak benar pemahaman bahwa larangan shalat di kuburan dengan makna “Shalat di atas kuburan’. Namun pemahaman yang benar adalah larangan membangun masjid karena ada kuburan di sana atau larangan menguburkan orang di dalam area masjid untuk mengagungkan orang shalih tersebut” (Dinukil dari At-Tabarruk Al-Masyru’ wal Mamnu’, karya Syaikh Muhammad Shafwat Nuruddin, hal 66). Namun para ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan shalat di masjid yang terdapat kuburan di sana. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan: الصلاة في المساجد التي فيها القبور لا تصح، كل جامع فيه قبر أو مسجد فيه قبر ولو كان ليس بجامع ولو كان لا تقام فيه الجمعة، المساجد التي فيها القبور لا يصلى فيها، ولا تصح الصلاة فيها “Shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya, tidak sah. Setiap masjid jami’ yang terdapat kuburan di dalamnya ataupun semua masjid yang tidak digunakan untuk shalat Jum’at, jika terdapat kuburan di dalamnya maka tidak boleh shalat di sana dan tidak sah”. Beliau juga menjelaskan,  فنهاهم ﷺ عن اتخاذ المساجد على القبور ولعن من فعل ذلك، فدل ذلك على أن هذا من الكبائر من كبائر الذنوب، والنهي يقتضي فساد المنهي عنه، فساد الصلاة عند القبور وفي المساجد المبنية عليها وقال عليه الصلاة والسلام: لا تصلوا إلى القبور ولا تجلسوا عليها وفي حديث جابر عند مسلم في صحيحه قال: «نهى رسول الله ﷺ أن يجصص القبر وأن يقعد عليه وأن يبنى عليه» فنهى عن هذا وهذا، عن التجصيص للقبور، وعن البناء عليها، وعن القعود عليها … ولا ريب أن الصلاة عندها والدعاء عندها، تحري الدعاء عندها، تحري القراءة عندها، كل هذا من أسباب الشرك ومن وسائله، فالواجب الحذر من ذلك “Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun melarang untuk menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dan melaknat pelakunya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Dan kaidah fikih mengatakan an-nahyu yaqtadhil fasad (Larangan terhadap sesuatu mengkonsekuensikan batalnya sesuatu tersebut). Sehingga batal lah shalat seseorang di sisi kuburan atau di masjid yang dibangun di atas kuburan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jangan shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya”. Dan dalam hadits Jabir di Shahih Muslim, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang untuk mengapur kuburan, menduduki kuburan, dan membangun kuburan”. Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang shalat di kuburan, melarang mengapur kuburan, melarang membangun kuburan, melarang duduk di atas kuburan … dan tidak ragu lagi bahwa shalat di kuburan, berdoa di sisi kuburan, bersengaja untuk berdoa di sana, bersengaja untuk membaca Al-Qur’an di sana, ini semua adalah sarana kepada kesyirikan. Maka wajib untuk menjauhinya” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5 hal. 388 – 389). Namun sebagian ulama merinci hukumnya. Sebagaimana Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjelaskan, الذي نرى في هذه المسألة أنه لايخلو الأمر من حالين ، الحال الأولى أن يكون المسجد سابق على القبر ، فإذا كان سابقاً على القبر فإن الصلاة تصح فيه إلا أن يكون القبر في القبلة فإنه لايجوز إستقبال القبور حال الصلاة لماثبت في صحيح مسلم عن أبي مرثد الغنوي أن النبي صلى الله عليه وسلم قال «لاتجلسوا على القبور ولاتصلوا إليها» أما إذا كان القبر سابقاً على المسجد ولاكن بني المسجد عليه فإن الصلاة في المسجد لاتصح سواء كان القبر في جوف المسجد أو في حوش المسجد لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن البناء على القبور واتخاذها مساجد فإذا أتخذها الانسان مسجداً فقد عصى الله ورسوله وفعل ما لم يرد به أمر الله ورسوله، وقد قال النبي عليه الصلاة والسلام: «من عمل عملاً ليس عليه مرنا فهو رد». هذا هو التفصيل في مسألة الصلاة في المسجد الذي فيه القبر. “Dalam masalah ini, kami memandang bahwa keadaannya tidak lepas dari dua: Pertama, masjid tersebut sudah ada terlebih dahulu daripada kuburannya. Jika demikian, maka shalat di sana hukumnya sah. Kecuali jika kuburannya ada di arah kiblat. Karena tidak diperbolehkan menghadapi kuburan ketika sedang shalat. Berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim dari Abu Martsad Al-Ghanawi, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jangan shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya”. Kedua, adapun jika kuburan ada terlebih dahulu sebelum masjid, namun masjid tersebut dibangun di area kuburan, maka shalat di masjid tersebut tidak sah hukumnya. Baik shalatnya di dalam masjid ataupun di halaman masjid. Karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang membangun kuburan dan menjadikannya sebagai tempat ibadah. Maka orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, mereka telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Siapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak”. Inilah rincian masalah shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no.224). Dalil yang mendukung rincian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin di atas, di antaranya hadits dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الأرضُ كلُّها مسجدٌ إلا الحمامَ والمقبرةَ “Bumi ini semuanya boleh digunakan untuk tempat shalat, kecuali kamar mandi dan kuburan” (HR. Abu Daud no. 492, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sisi pendalilannya, jika kuburan lebih dahulu dari masjid, maka ia tetap disebut kuburan yang ada masjidnya. Sehingga tidak sah shalat di sana. Adapun jika masjid ada terlebih dahulu, maka ia disebut sebagai masjid yang ada kuburannya. Maka tetap sah shalatnya. ‘Ala kulli haal, sikap yang paling hati-hati adalah tidak shalat di masjid yang terdapat kuburannya sama sekali, agar hati tenang dengan keabsahan ibadah. Terlebih jika kita tidak tahu apakah masjidnya lebih dahulu daripada kuburan ataukah sebaliknya.  Adapun jika diketahui bahwa masjid tersebut ada terlebih dahulu daripada kuburan, maka sebaiknya tidak shalat di sana kecuali darurat karena tidak ada masjid lain atau karena tidak tahu di sana ada kuburan, maka shalatnya tetap sah. Wallahu a’lam. Wallahu a’lam, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi wasallim. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Arti Sayyidina, Hukum Orang Kristen Masuk Masjid, Hadits Membaca Surah Al Kahfi, Cara Menghilangkan Rasa Takut Pada Hantu, Bacaan Ijab Kabul Pernikahan, Hadis Tentang Ghibah Visited 333 times, 2 visit(s) today Post Views: 372 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1469319877&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Apakah benar tidak diperbolehkan untuk shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya? Jawaban: Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, ashallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Benar bahwa terdapat celaan keras bagi orang-orang yang shalat di tempat yang terdapat kuburan. Dari Aisyah dan juga Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَعْنَةُ اللَّهِ علَى اليَهُودِ والنَّصارَى؛ اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيائِهِمْ مَساجِدَ قالت عائشة رضي الله عنها يُحَذِّرُ ما صَنَعُوا “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, ketika mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah”. Aisyah berkata: “Nabi melarang perbuatan demikian.” (HR. Bukhari no.1330, Muslim no.529). Dari Jundub ibn Abdillah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ألَا وإنَّ مَن كانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أنْبِيَائِهِمْ وصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، ألَا فلا تَتَّخِذُوا القُبُورَ مَسَاجِدَ، إنِّي أنْهَاكُمْ عن ذلكَ. “Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi mereka dan orang-orang-orang shalih di antara mereka sebagai tempat ibadah. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Sungguh aku melarang hal tersebut”. (HR. Muslim no. 532). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مِن شرِّ النَّاسِ مَن تُدرِكُه السَّاعةُ ومَن يتَّخذُ القبورَ مساجدَ “Termasuk seburuk-buruk manusia adalah yang menemui hari kiamat dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah)” (HR. Ahmad 5/324, Ibnu Hibban 2325, dishahihkan Al-Albani dalam Tahdzirus Sajid hal. 26). Dari Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata: أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»]. “Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan ada gereja yang mereka lihat di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa). Mereka berdua menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Beliau lalu bersabda: “Gambar-gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang dahulunya merupakan orang shalih lalu meninggal. Kemudian dibangunkan tempat ibadah di atas kuburan mereka, dan digambarlah gambar-gambar tersebut. Orang-orang yang menggambar itu adalah orang-orang yang paling bejat di sisi Allah di hari kiamat”” (HR. Bukhari no.3873, Muslim no. 528). Ini adalah hadits-hadits yang tegas dan gamblang, melarang perbuatan membangun masjid di kuburan atau menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Demikian juga hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda اجعلوا في بيوتِكم من صلاتِكم، ولا تتَّخِذوها قبورًا “Jadikanlah rumah kalian sebagai tempat shalat kalian, jangan jadikan ia sebagai kuburan” (HR. Al-Bukhari no. 432, 1187, Muslim no. 777). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan agar rumah kita tidak kosong dari ibadah. Dan rumah yang kosong dari ibadah itu seperti kuburan. Sehingga mafhum-nya, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memahami bahwa kuburan bukanlah tempat ibadah. Maka tidak boleh menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, dan tidak boleh membangun masjid di area pemakaman dan juga tidak boleh menguburkan orang di area masjid. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari mengatakan: فلا يَصِح أن نفهم أن الصلاة على القبر بمعنى فَوقَه، إنَّما بناء المسجد مِن أجل القبر، أو الدفن في المسجد؛ تعظيمًا لذلك الصالح “Tidak benar pemahaman bahwa larangan shalat di kuburan dengan makna “Shalat di atas kuburan’. Namun pemahaman yang benar adalah larangan membangun masjid karena ada kuburan di sana atau larangan menguburkan orang di dalam area masjid untuk mengagungkan orang shalih tersebut” (Dinukil dari At-Tabarruk Al-Masyru’ wal Mamnu’, karya Syaikh Muhammad Shafwat Nuruddin, hal 66). Namun para ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan shalat di masjid yang terdapat kuburan di sana. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan: الصلاة في المساجد التي فيها القبور لا تصح، كل جامع فيه قبر أو مسجد فيه قبر ولو كان ليس بجامع ولو كان لا تقام فيه الجمعة، المساجد التي فيها القبور لا يصلى فيها، ولا تصح الصلاة فيها “Shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya, tidak sah. Setiap masjid jami’ yang terdapat kuburan di dalamnya ataupun semua masjid yang tidak digunakan untuk shalat Jum’at, jika terdapat kuburan di dalamnya maka tidak boleh shalat di sana dan tidak sah”. Beliau juga menjelaskan,  فنهاهم ﷺ عن اتخاذ المساجد على القبور ولعن من فعل ذلك، فدل ذلك على أن هذا من الكبائر من كبائر الذنوب، والنهي يقتضي فساد المنهي عنه، فساد الصلاة عند القبور وفي المساجد المبنية عليها وقال عليه الصلاة والسلام: لا تصلوا إلى القبور ولا تجلسوا عليها وفي حديث جابر عند مسلم في صحيحه قال: «نهى رسول الله ﷺ أن يجصص القبر وأن يقعد عليه وأن يبنى عليه» فنهى عن هذا وهذا، عن التجصيص للقبور، وعن البناء عليها، وعن القعود عليها … ولا ريب أن الصلاة عندها والدعاء عندها، تحري الدعاء عندها، تحري القراءة عندها، كل هذا من أسباب الشرك ومن وسائله، فالواجب الحذر من ذلك “Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun melarang untuk menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dan melaknat pelakunya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Dan kaidah fikih mengatakan an-nahyu yaqtadhil fasad (Larangan terhadap sesuatu mengkonsekuensikan batalnya sesuatu tersebut). Sehingga batal lah shalat seseorang di sisi kuburan atau di masjid yang dibangun di atas kuburan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jangan shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya”. Dan dalam hadits Jabir di Shahih Muslim, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang untuk mengapur kuburan, menduduki kuburan, dan membangun kuburan”. Sehingga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang shalat di kuburan, melarang mengapur kuburan, melarang membangun kuburan, melarang duduk di atas kuburan … dan tidak ragu lagi bahwa shalat di kuburan, berdoa di sisi kuburan, bersengaja untuk berdoa di sana, bersengaja untuk membaca Al-Qur’an di sana, ini semua adalah sarana kepada kesyirikan. Maka wajib untuk menjauhinya” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5 hal. 388 – 389). Namun sebagian ulama merinci hukumnya. Sebagaimana Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjelaskan, الذي نرى في هذه المسألة أنه لايخلو الأمر من حالين ، الحال الأولى أن يكون المسجد سابق على القبر ، فإذا كان سابقاً على القبر فإن الصلاة تصح فيه إلا أن يكون القبر في القبلة فإنه لايجوز إستقبال القبور حال الصلاة لماثبت في صحيح مسلم عن أبي مرثد الغنوي أن النبي صلى الله عليه وسلم قال «لاتجلسوا على القبور ولاتصلوا إليها» أما إذا كان القبر سابقاً على المسجد ولاكن بني المسجد عليه فإن الصلاة في المسجد لاتصح سواء كان القبر في جوف المسجد أو في حوش المسجد لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن البناء على القبور واتخاذها مساجد فإذا أتخذها الانسان مسجداً فقد عصى الله ورسوله وفعل ما لم يرد به أمر الله ورسوله، وقد قال النبي عليه الصلاة والسلام: «من عمل عملاً ليس عليه مرنا فهو رد». هذا هو التفصيل في مسألة الصلاة في المسجد الذي فيه القبر. “Dalam masalah ini, kami memandang bahwa keadaannya tidak lepas dari dua: Pertama, masjid tersebut sudah ada terlebih dahulu daripada kuburannya. Jika demikian, maka shalat di sana hukumnya sah. Kecuali jika kuburannya ada di arah kiblat. Karena tidak diperbolehkan menghadapi kuburan ketika sedang shalat. Berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim dari Abu Martsad Al-Ghanawi, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jangan shalat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya”. Kedua, adapun jika kuburan ada terlebih dahulu sebelum masjid, namun masjid tersebut dibangun di area kuburan, maka shalat di masjid tersebut tidak sah hukumnya. Baik shalatnya di dalam masjid ataupun di halaman masjid. Karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang membangun kuburan dan menjadikannya sebagai tempat ibadah. Maka orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, mereka telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Siapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak”. Inilah rincian masalah shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no.224). Dalil yang mendukung rincian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin di atas, di antaranya hadits dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: الأرضُ كلُّها مسجدٌ إلا الحمامَ والمقبرةَ “Bumi ini semuanya boleh digunakan untuk tempat shalat, kecuali kamar mandi dan kuburan” (HR. Abu Daud no. 492, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Sisi pendalilannya, jika kuburan lebih dahulu dari masjid, maka ia tetap disebut kuburan yang ada masjidnya. Sehingga tidak sah shalat di sana. Adapun jika masjid ada terlebih dahulu, maka ia disebut sebagai masjid yang ada kuburannya. Maka tetap sah shalatnya. ‘Ala kulli haal, sikap yang paling hati-hati adalah tidak shalat di masjid yang terdapat kuburannya sama sekali, agar hati tenang dengan keabsahan ibadah. Terlebih jika kita tidak tahu apakah masjidnya lebih dahulu daripada kuburan ataukah sebaliknya.  Adapun jika diketahui bahwa masjid tersebut ada terlebih dahulu daripada kuburan, maka sebaiknya tidak shalat di sana kecuali darurat karena tidak ada masjid lain atau karena tidak tahu di sana ada kuburan, maka shalatnya tetap sah. Wallahu a’lam. Wallahu a’lam, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi wasallim. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Arti Sayyidina, Hukum Orang Kristen Masuk Masjid, Hadits Membaca Surah Al Kahfi, Cara Menghilangkan Rasa Takut Pada Hantu, Bacaan Ijab Kabul Pernikahan, Hadis Tentang Ghibah Visited 333 times, 2 visit(s) today Post Views: 372 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Teks Khotbah Jumat: Urgensi Merapatkan dan Meluruskan Saf dalam Salat Berjemaah

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara perintah Allah Ta’ala kepada kita yang harus kita laksanakan adalah melaksanakan salat, karena salat merupakan salah satu rukun Islam yang dengannya keislaman seseorang menjadi sempurna. Di banyak ayat Allah Ta’ala berfirman,وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ“Dan laksanakanlah salat.” (QS. Al-Baqarah: 43)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,بُنِيَ الإسْلَامُ علَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا رَسولُ اللَّهِ، وإقَامِ الصَّلَاةِ، وإيتَاءِ الزَّكَاةِ، والحَجِّ، وصَوْمِ رَمَضَانَ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: 1) persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, 2) menegakkan salat, 3) menunaikan zakat, 4) haji (ke Baitullah), dan 5) puasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)BACA JUGA: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuJemaah yang semoga senantiasa istikamah dalam melaksanakan kewajiban salat ini. Perkara salat tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban dan melaksanakannya lima kali sehari saja, akan tetapi mencakup juga konsistensi di dalam melaksanakannya, melaksanakannya tepat pada waktunya tanpa dimajukan ataupun dimundurkan, mengerjakan rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, dan sunah-sunahnya, tuma’ninah, dan tenang dalam setiap gerakannya, serta perhatian juga akan kebersihan tempat pelaksanaannya, dan yang lain sebagainya.Dan di antara kesempurnaan salat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita lakukan adalah meluruskan dan merapatkan saf. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فإنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِن إقَامَةِ الصَّلَاةِ“Luruskanlah saf-saf kalian, karena lurusnya saf termasuk kesempurnaan salat..” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433)Di hadis yang lain, Nabi menjelaskan hikmah dari perintah meluruskan dan merapatkan barisan saf ini. Sahabat Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا في الصَّلَاةِ، ويقولُ: اسْتَوُوا، ولَا تَخْتَلِفُوا، فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ“Rasululloh shallallahu alaihi wasallam (menjelang salat berjama’ah) mengusap pundak kami, dan bersabda, “Luruskan barisan kalian dan janganlah berbengkok-bengkok, (karena hal itu) bisa menjadikan hati kalian berselisih.” (HR. Muslim no. 432)Sahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu juga mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنا حتَّى كَأنَّما يُسَوِّي بها القِداحَ حتَّى رَأَى أنَّا قدْ عَقَلْنا عنْه، ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقامَ، حتَّى كادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا بادِيًا صَدْرُهُ مِنَ الصَّفِّ، فقالَ: عِبادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ، أوْلَيُخالِفَنَّ اللَّهُ بيْنَ وُجُوهِكُمْ“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meluruskan barisan kami sebagaimana lurusnya anak panah, hingga ia melihat bahwa kami telah mengerti. Kemudian keluarlah beliau pada suatu hari, lalu berdiri (untuk melaksanakan salat jemaah), ketika beliau hendak bertakbir, beliau melihat seseorang yang dadanya menonjol dari barisan, maka beliau bersabda, “Hai hamba-hamba Allah! Luruskan dan ratakan oleh kalian barisan-barisan kalian, atau Allah akan membuat hati kamu sekalian saling berselisih.” (HR. Bukhari no. 717 secara ringkas dan Muslim no. 436)Jemaah yang semoga senantiasa di dalam ketakwaan kepada Allah Ta’ala,Perkara meluruskan dan merapatkan saf ketika salat ini mencakup banyak hal. Setidaknya ada tiga perkara penting yang harus kita ketahui bersama.Yang pertama dan yang paling utama adalah bagaimana caranya kita bisa selaras dan lurus sejajar dengan jemaah lainnya pada posisi berdiri di dalam saf. Lalu, apa yang menjadi acuan serta patokan lurus dan sejajarnya saf dalam salat?Acuan lurusnya saf ada pada dua anggota badan. Yang pertama, bagian bahu mewakili tubuh atas kita. Yang kedua tumit mewakili tubuh bagian bawah kita.Kenapa bagian tumit dan bukan ujung jari jemari kita? Karena tumit terletak di bawah betis kita, sedangkan betis adalah penopang tubuh kita. Kenapa bukan ujung jari kaki kita? Karena ujung jari kaki setiap orang pastilah berbeda berbeda posisi dan panjangnya. Di antara kita ada yang memiliki telapak kaki panjang dan ada yang pendek.Wallahu a’lam bisshawab أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Khotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Perkara kedua yang harus diperhatikan di dalam merapikan saf salat kita adalah bagaimana caranya merapatkan barisan yang benar dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk merapatkan saf ini layaknya para malaikat ketika mereka berbaris di hadapan Allah Ta’ala. Beliau shallallahu ‘alaihi wasalla bersabda,ألَا تَصُفُّونَ كماتَصُفُّ المَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا؟ فَقُلْنَا يا رَسولَ اللهِ، وكيفَ تَصُفُّ المَلَائِكَةُ عِنْدَرَبِّهَا؟ قالَ: يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الأُوَلَ ويَتَرَاصُّونَ في الصَّفِّ.“Tidakkah kalian dapat berbaris seperti berbarisnya para malaikat di hadapan Tuhannya?!” (Jabir berkata) Kami bertanya, “Bagaimana para malaikat berbaris di hadapan Tuhannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mereka menyempurnakan barisan-barisan pertama dan merapatkan (hingga tidak ada tempat yang kosong dalam barisannya).” (HR. Muslim no. 430)Jangan disalahpahami jemaah sekalian, maksud rapatnya barisan ketika salat bukanlah saling berdesakannya jemaah hingga mengganggu kenyamanan jemaah yang lainnya. Seringkali kali kita dapati sebagian dari kaum muslimin terlalu berlebihan dalam hal ini hingga mengganggu fokus dan kekhusyukan jemaah lainnya, bahkan tidak jarang hingga menginjak dan menyakitinya.Kerapatan yang dimaksud adalah saling berdekatannya jemaah satu dengan yang lain dan saling menempelnya badan mereka, hingga tidak ada lagi celah yang bisa dimasuki oleh setan yang berniat mengganggu kekhusyukan jemaah salat pada barisan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أقيموا الصُّفوفَ وحاذُوا بَيْنَ المناكبِ وسُدُّوا الخللَ ولينوا بأيدي إخوانِكم ولا تذَروا فرُجاتٍ للشَّيطانِ ومَن وصَلَ صفًّا وصَلَه اللَّهُ ومن قطعَ صفًّا قطعَهاللَّهُ“Luruskan saf-saf (barisan-barisan) dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah-celah. Namun, berlemah-lembutlah terhadap saudaramu (yang ingin merapatkan barisan denganmu). Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung saf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus saf, Allah akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud).Jemaah salat jumat yang berbahagia,Perkara ketiga yang harus diperhatikan oleh seseorang ketika ingin merapatkan barisan di dalam salatnya adalah dengan menyempurnakan barisan-barisan saf terdepan terlebih dahulu. Tidak membuat barisan baru, kecuali barisan di depannya telah rapat dengan sempurna. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan mendorong dan memotivasi umatnya agar berebut dan berlomba-lomba untuk mengisi barisan-barisan saf terdepan terlebih dahulu. Beliau bersabda,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّدَاءِ والصَّفِّ الأوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلَّا أنْ يَسْتَهِمُوا عليه لَاسْتَهَمُوا، ولو يَعْلَمُونَ ما في التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إلَيْهِ، ولو يَعْلَمُونَ ما فيالعَتَمَةِ والصُّبْحِ، لَأَتَوْهُما ولو حَبْوًا“Seandainya manusia mengetahui (kebaikan) apa yang terdapat pada panggilan salat dan saf pertama, lalu mereka tidak dapat meraihnya melainkan dengan mengundi, tentulah mereka akan mengundinya. Seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada bersegera di dalam melaksanakan salat, tentulah mereka akan berlomba di dalam menghadirinya (di awal waktu). Dan seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada ‘Atmah (salat Isya) dan (salat) Subuh, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 2689 dan Muslim no. 437)Dengan besarnya keutamaan dan pahala yang disebutkan di dalam hadis ini, sayangnya sebagian dari manusia dipermainkan oleh setan dan hawa nafsunya. Sudah tahu saf dan barisan di depannya masih ada yang kosong, namun ia justru membuat saf yang baru di belakangnya. Saat ikamah telah berkumandang dan imam mengatakan, “Sempurnakan saf-saf terdepan terlebih dahulu”, sebagian dari kaum muslimin malah bingung dan saling mempersilakan untuk mengisi saf depan yang jelas-jelas memiliki keutamaan yang lebih besar.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Bersemangatlah di dalam merapatkan dan meluruskan saf ini, karena dengannya salat seseorang menjadi sempurna, bersemangat untuk berlomba-lomba mendapatkan saf terdepan terlebih dahulu. Sungguh hal ini merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di masa hidup beliau sebagaimana yang sudah kita sebutkan pada hadis-hadis yang telah lalu.Jemaah yang berbahagia, ingatlah selalu akan firman Allah Ta’ala,وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۚ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul (Muhammad), agar kamu diberi rahmat.” (QS. Al-Imran: 132)Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga barisan kaum muslimin, menjaga persatuan kami dan menjadikan kami sebagai hamba-hamba-Nya yang senantiasa istikamah di dalam menegakkan syariat Islam ini. Amin ya rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ BACA JUGA:Mari Berlomba Meraih Shaf PertamaHukum Shalat Berjamaah dengan Shaf Renggang ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamfikih shalatjudul khutbah jumatjum'atkhutbah jumatmateri khutbah jumatmeluruskan shafmerapatkan shafnasihatpanduan shalatteks khutbah jumattema khutbah jumat

Teks Khotbah Jumat: Urgensi Merapatkan dan Meluruskan Saf dalam Salat Berjemaah

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara perintah Allah Ta’ala kepada kita yang harus kita laksanakan adalah melaksanakan salat, karena salat merupakan salah satu rukun Islam yang dengannya keislaman seseorang menjadi sempurna. Di banyak ayat Allah Ta’ala berfirman,وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ“Dan laksanakanlah salat.” (QS. Al-Baqarah: 43)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,بُنِيَ الإسْلَامُ علَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا رَسولُ اللَّهِ، وإقَامِ الصَّلَاةِ، وإيتَاءِ الزَّكَاةِ، والحَجِّ، وصَوْمِ رَمَضَانَ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: 1) persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, 2) menegakkan salat, 3) menunaikan zakat, 4) haji (ke Baitullah), dan 5) puasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)BACA JUGA: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuJemaah yang semoga senantiasa istikamah dalam melaksanakan kewajiban salat ini. Perkara salat tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban dan melaksanakannya lima kali sehari saja, akan tetapi mencakup juga konsistensi di dalam melaksanakannya, melaksanakannya tepat pada waktunya tanpa dimajukan ataupun dimundurkan, mengerjakan rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, dan sunah-sunahnya, tuma’ninah, dan tenang dalam setiap gerakannya, serta perhatian juga akan kebersihan tempat pelaksanaannya, dan yang lain sebagainya.Dan di antara kesempurnaan salat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita lakukan adalah meluruskan dan merapatkan saf. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فإنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِن إقَامَةِ الصَّلَاةِ“Luruskanlah saf-saf kalian, karena lurusnya saf termasuk kesempurnaan salat..” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433)Di hadis yang lain, Nabi menjelaskan hikmah dari perintah meluruskan dan merapatkan barisan saf ini. Sahabat Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا في الصَّلَاةِ، ويقولُ: اسْتَوُوا، ولَا تَخْتَلِفُوا، فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ“Rasululloh shallallahu alaihi wasallam (menjelang salat berjama’ah) mengusap pundak kami, dan bersabda, “Luruskan barisan kalian dan janganlah berbengkok-bengkok, (karena hal itu) bisa menjadikan hati kalian berselisih.” (HR. Muslim no. 432)Sahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu juga mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنا حتَّى كَأنَّما يُسَوِّي بها القِداحَ حتَّى رَأَى أنَّا قدْ عَقَلْنا عنْه، ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقامَ، حتَّى كادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا بادِيًا صَدْرُهُ مِنَ الصَّفِّ، فقالَ: عِبادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ، أوْلَيُخالِفَنَّ اللَّهُ بيْنَ وُجُوهِكُمْ“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meluruskan barisan kami sebagaimana lurusnya anak panah, hingga ia melihat bahwa kami telah mengerti. Kemudian keluarlah beliau pada suatu hari, lalu berdiri (untuk melaksanakan salat jemaah), ketika beliau hendak bertakbir, beliau melihat seseorang yang dadanya menonjol dari barisan, maka beliau bersabda, “Hai hamba-hamba Allah! Luruskan dan ratakan oleh kalian barisan-barisan kalian, atau Allah akan membuat hati kamu sekalian saling berselisih.” (HR. Bukhari no. 717 secara ringkas dan Muslim no. 436)Jemaah yang semoga senantiasa di dalam ketakwaan kepada Allah Ta’ala,Perkara meluruskan dan merapatkan saf ketika salat ini mencakup banyak hal. Setidaknya ada tiga perkara penting yang harus kita ketahui bersama.Yang pertama dan yang paling utama adalah bagaimana caranya kita bisa selaras dan lurus sejajar dengan jemaah lainnya pada posisi berdiri di dalam saf. Lalu, apa yang menjadi acuan serta patokan lurus dan sejajarnya saf dalam salat?Acuan lurusnya saf ada pada dua anggota badan. Yang pertama, bagian bahu mewakili tubuh atas kita. Yang kedua tumit mewakili tubuh bagian bawah kita.Kenapa bagian tumit dan bukan ujung jari jemari kita? Karena tumit terletak di bawah betis kita, sedangkan betis adalah penopang tubuh kita. Kenapa bukan ujung jari kaki kita? Karena ujung jari kaki setiap orang pastilah berbeda berbeda posisi dan panjangnya. Di antara kita ada yang memiliki telapak kaki panjang dan ada yang pendek.Wallahu a’lam bisshawab أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Khotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Perkara kedua yang harus diperhatikan di dalam merapikan saf salat kita adalah bagaimana caranya merapatkan barisan yang benar dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk merapatkan saf ini layaknya para malaikat ketika mereka berbaris di hadapan Allah Ta’ala. Beliau shallallahu ‘alaihi wasalla bersabda,ألَا تَصُفُّونَ كماتَصُفُّ المَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا؟ فَقُلْنَا يا رَسولَ اللهِ، وكيفَ تَصُفُّ المَلَائِكَةُ عِنْدَرَبِّهَا؟ قالَ: يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الأُوَلَ ويَتَرَاصُّونَ في الصَّفِّ.“Tidakkah kalian dapat berbaris seperti berbarisnya para malaikat di hadapan Tuhannya?!” (Jabir berkata) Kami bertanya, “Bagaimana para malaikat berbaris di hadapan Tuhannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mereka menyempurnakan barisan-barisan pertama dan merapatkan (hingga tidak ada tempat yang kosong dalam barisannya).” (HR. Muslim no. 430)Jangan disalahpahami jemaah sekalian, maksud rapatnya barisan ketika salat bukanlah saling berdesakannya jemaah hingga mengganggu kenyamanan jemaah yang lainnya. Seringkali kali kita dapati sebagian dari kaum muslimin terlalu berlebihan dalam hal ini hingga mengganggu fokus dan kekhusyukan jemaah lainnya, bahkan tidak jarang hingga menginjak dan menyakitinya.Kerapatan yang dimaksud adalah saling berdekatannya jemaah satu dengan yang lain dan saling menempelnya badan mereka, hingga tidak ada lagi celah yang bisa dimasuki oleh setan yang berniat mengganggu kekhusyukan jemaah salat pada barisan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أقيموا الصُّفوفَ وحاذُوا بَيْنَ المناكبِ وسُدُّوا الخللَ ولينوا بأيدي إخوانِكم ولا تذَروا فرُجاتٍ للشَّيطانِ ومَن وصَلَ صفًّا وصَلَه اللَّهُ ومن قطعَ صفًّا قطعَهاللَّهُ“Luruskan saf-saf (barisan-barisan) dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah-celah. Namun, berlemah-lembutlah terhadap saudaramu (yang ingin merapatkan barisan denganmu). Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung saf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus saf, Allah akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud).Jemaah salat jumat yang berbahagia,Perkara ketiga yang harus diperhatikan oleh seseorang ketika ingin merapatkan barisan di dalam salatnya adalah dengan menyempurnakan barisan-barisan saf terdepan terlebih dahulu. Tidak membuat barisan baru, kecuali barisan di depannya telah rapat dengan sempurna. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan mendorong dan memotivasi umatnya agar berebut dan berlomba-lomba untuk mengisi barisan-barisan saf terdepan terlebih dahulu. Beliau bersabda,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّدَاءِ والصَّفِّ الأوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلَّا أنْ يَسْتَهِمُوا عليه لَاسْتَهَمُوا، ولو يَعْلَمُونَ ما في التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إلَيْهِ، ولو يَعْلَمُونَ ما فيالعَتَمَةِ والصُّبْحِ، لَأَتَوْهُما ولو حَبْوًا“Seandainya manusia mengetahui (kebaikan) apa yang terdapat pada panggilan salat dan saf pertama, lalu mereka tidak dapat meraihnya melainkan dengan mengundi, tentulah mereka akan mengundinya. Seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada bersegera di dalam melaksanakan salat, tentulah mereka akan berlomba di dalam menghadirinya (di awal waktu). Dan seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada ‘Atmah (salat Isya) dan (salat) Subuh, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 2689 dan Muslim no. 437)Dengan besarnya keutamaan dan pahala yang disebutkan di dalam hadis ini, sayangnya sebagian dari manusia dipermainkan oleh setan dan hawa nafsunya. Sudah tahu saf dan barisan di depannya masih ada yang kosong, namun ia justru membuat saf yang baru di belakangnya. Saat ikamah telah berkumandang dan imam mengatakan, “Sempurnakan saf-saf terdepan terlebih dahulu”, sebagian dari kaum muslimin malah bingung dan saling mempersilakan untuk mengisi saf depan yang jelas-jelas memiliki keutamaan yang lebih besar.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Bersemangatlah di dalam merapatkan dan meluruskan saf ini, karena dengannya salat seseorang menjadi sempurna, bersemangat untuk berlomba-lomba mendapatkan saf terdepan terlebih dahulu. Sungguh hal ini merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di masa hidup beliau sebagaimana yang sudah kita sebutkan pada hadis-hadis yang telah lalu.Jemaah yang berbahagia, ingatlah selalu akan firman Allah Ta’ala,وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۚ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul (Muhammad), agar kamu diberi rahmat.” (QS. Al-Imran: 132)Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga barisan kaum muslimin, menjaga persatuan kami dan menjadikan kami sebagai hamba-hamba-Nya yang senantiasa istikamah di dalam menegakkan syariat Islam ini. Amin ya rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ BACA JUGA:Mari Berlomba Meraih Shaf PertamaHukum Shalat Berjamaah dengan Shaf Renggang ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamfikih shalatjudul khutbah jumatjum'atkhutbah jumatmateri khutbah jumatmeluruskan shafmerapatkan shafnasihatpanduan shalatteks khutbah jumattema khutbah jumat
Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara perintah Allah Ta’ala kepada kita yang harus kita laksanakan adalah melaksanakan salat, karena salat merupakan salah satu rukun Islam yang dengannya keislaman seseorang menjadi sempurna. Di banyak ayat Allah Ta’ala berfirman,وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ“Dan laksanakanlah salat.” (QS. Al-Baqarah: 43)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,بُنِيَ الإسْلَامُ علَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا رَسولُ اللَّهِ، وإقَامِ الصَّلَاةِ، وإيتَاءِ الزَّكَاةِ، والحَجِّ، وصَوْمِ رَمَضَانَ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: 1) persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, 2) menegakkan salat, 3) menunaikan zakat, 4) haji (ke Baitullah), dan 5) puasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)BACA JUGA: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuJemaah yang semoga senantiasa istikamah dalam melaksanakan kewajiban salat ini. Perkara salat tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban dan melaksanakannya lima kali sehari saja, akan tetapi mencakup juga konsistensi di dalam melaksanakannya, melaksanakannya tepat pada waktunya tanpa dimajukan ataupun dimundurkan, mengerjakan rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, dan sunah-sunahnya, tuma’ninah, dan tenang dalam setiap gerakannya, serta perhatian juga akan kebersihan tempat pelaksanaannya, dan yang lain sebagainya.Dan di antara kesempurnaan salat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita lakukan adalah meluruskan dan merapatkan saf. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فإنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِن إقَامَةِ الصَّلَاةِ“Luruskanlah saf-saf kalian, karena lurusnya saf termasuk kesempurnaan salat..” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433)Di hadis yang lain, Nabi menjelaskan hikmah dari perintah meluruskan dan merapatkan barisan saf ini. Sahabat Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا في الصَّلَاةِ، ويقولُ: اسْتَوُوا، ولَا تَخْتَلِفُوا، فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ“Rasululloh shallallahu alaihi wasallam (menjelang salat berjama’ah) mengusap pundak kami, dan bersabda, “Luruskan barisan kalian dan janganlah berbengkok-bengkok, (karena hal itu) bisa menjadikan hati kalian berselisih.” (HR. Muslim no. 432)Sahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu juga mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنا حتَّى كَأنَّما يُسَوِّي بها القِداحَ حتَّى رَأَى أنَّا قدْ عَقَلْنا عنْه، ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقامَ، حتَّى كادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا بادِيًا صَدْرُهُ مِنَ الصَّفِّ، فقالَ: عِبادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ، أوْلَيُخالِفَنَّ اللَّهُ بيْنَ وُجُوهِكُمْ“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meluruskan barisan kami sebagaimana lurusnya anak panah, hingga ia melihat bahwa kami telah mengerti. Kemudian keluarlah beliau pada suatu hari, lalu berdiri (untuk melaksanakan salat jemaah), ketika beliau hendak bertakbir, beliau melihat seseorang yang dadanya menonjol dari barisan, maka beliau bersabda, “Hai hamba-hamba Allah! Luruskan dan ratakan oleh kalian barisan-barisan kalian, atau Allah akan membuat hati kamu sekalian saling berselisih.” (HR. Bukhari no. 717 secara ringkas dan Muslim no. 436)Jemaah yang semoga senantiasa di dalam ketakwaan kepada Allah Ta’ala,Perkara meluruskan dan merapatkan saf ketika salat ini mencakup banyak hal. Setidaknya ada tiga perkara penting yang harus kita ketahui bersama.Yang pertama dan yang paling utama adalah bagaimana caranya kita bisa selaras dan lurus sejajar dengan jemaah lainnya pada posisi berdiri di dalam saf. Lalu, apa yang menjadi acuan serta patokan lurus dan sejajarnya saf dalam salat?Acuan lurusnya saf ada pada dua anggota badan. Yang pertama, bagian bahu mewakili tubuh atas kita. Yang kedua tumit mewakili tubuh bagian bawah kita.Kenapa bagian tumit dan bukan ujung jari jemari kita? Karena tumit terletak di bawah betis kita, sedangkan betis adalah penopang tubuh kita. Kenapa bukan ujung jari kaki kita? Karena ujung jari kaki setiap orang pastilah berbeda berbeda posisi dan panjangnya. Di antara kita ada yang memiliki telapak kaki panjang dan ada yang pendek.Wallahu a’lam bisshawab أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Khotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Perkara kedua yang harus diperhatikan di dalam merapikan saf salat kita adalah bagaimana caranya merapatkan barisan yang benar dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk merapatkan saf ini layaknya para malaikat ketika mereka berbaris di hadapan Allah Ta’ala. Beliau shallallahu ‘alaihi wasalla bersabda,ألَا تَصُفُّونَ كماتَصُفُّ المَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا؟ فَقُلْنَا يا رَسولَ اللهِ، وكيفَ تَصُفُّ المَلَائِكَةُ عِنْدَرَبِّهَا؟ قالَ: يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الأُوَلَ ويَتَرَاصُّونَ في الصَّفِّ.“Tidakkah kalian dapat berbaris seperti berbarisnya para malaikat di hadapan Tuhannya?!” (Jabir berkata) Kami bertanya, “Bagaimana para malaikat berbaris di hadapan Tuhannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mereka menyempurnakan barisan-barisan pertama dan merapatkan (hingga tidak ada tempat yang kosong dalam barisannya).” (HR. Muslim no. 430)Jangan disalahpahami jemaah sekalian, maksud rapatnya barisan ketika salat bukanlah saling berdesakannya jemaah hingga mengganggu kenyamanan jemaah yang lainnya. Seringkali kali kita dapati sebagian dari kaum muslimin terlalu berlebihan dalam hal ini hingga mengganggu fokus dan kekhusyukan jemaah lainnya, bahkan tidak jarang hingga menginjak dan menyakitinya.Kerapatan yang dimaksud adalah saling berdekatannya jemaah satu dengan yang lain dan saling menempelnya badan mereka, hingga tidak ada lagi celah yang bisa dimasuki oleh setan yang berniat mengganggu kekhusyukan jemaah salat pada barisan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أقيموا الصُّفوفَ وحاذُوا بَيْنَ المناكبِ وسُدُّوا الخللَ ولينوا بأيدي إخوانِكم ولا تذَروا فرُجاتٍ للشَّيطانِ ومَن وصَلَ صفًّا وصَلَه اللَّهُ ومن قطعَ صفًّا قطعَهاللَّهُ“Luruskan saf-saf (barisan-barisan) dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah-celah. Namun, berlemah-lembutlah terhadap saudaramu (yang ingin merapatkan barisan denganmu). Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung saf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus saf, Allah akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud).Jemaah salat jumat yang berbahagia,Perkara ketiga yang harus diperhatikan oleh seseorang ketika ingin merapatkan barisan di dalam salatnya adalah dengan menyempurnakan barisan-barisan saf terdepan terlebih dahulu. Tidak membuat barisan baru, kecuali barisan di depannya telah rapat dengan sempurna. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan mendorong dan memotivasi umatnya agar berebut dan berlomba-lomba untuk mengisi barisan-barisan saf terdepan terlebih dahulu. Beliau bersabda,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّدَاءِ والصَّفِّ الأوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلَّا أنْ يَسْتَهِمُوا عليه لَاسْتَهَمُوا، ولو يَعْلَمُونَ ما في التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إلَيْهِ، ولو يَعْلَمُونَ ما فيالعَتَمَةِ والصُّبْحِ، لَأَتَوْهُما ولو حَبْوًا“Seandainya manusia mengetahui (kebaikan) apa yang terdapat pada panggilan salat dan saf pertama, lalu mereka tidak dapat meraihnya melainkan dengan mengundi, tentulah mereka akan mengundinya. Seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada bersegera di dalam melaksanakan salat, tentulah mereka akan berlomba di dalam menghadirinya (di awal waktu). Dan seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada ‘Atmah (salat Isya) dan (salat) Subuh, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 2689 dan Muslim no. 437)Dengan besarnya keutamaan dan pahala yang disebutkan di dalam hadis ini, sayangnya sebagian dari manusia dipermainkan oleh setan dan hawa nafsunya. Sudah tahu saf dan barisan di depannya masih ada yang kosong, namun ia justru membuat saf yang baru di belakangnya. Saat ikamah telah berkumandang dan imam mengatakan, “Sempurnakan saf-saf terdepan terlebih dahulu”, sebagian dari kaum muslimin malah bingung dan saling mempersilakan untuk mengisi saf depan yang jelas-jelas memiliki keutamaan yang lebih besar.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Bersemangatlah di dalam merapatkan dan meluruskan saf ini, karena dengannya salat seseorang menjadi sempurna, bersemangat untuk berlomba-lomba mendapatkan saf terdepan terlebih dahulu. Sungguh hal ini merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di masa hidup beliau sebagaimana yang sudah kita sebutkan pada hadis-hadis yang telah lalu.Jemaah yang berbahagia, ingatlah selalu akan firman Allah Ta’ala,وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۚ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul (Muhammad), agar kamu diberi rahmat.” (QS. Al-Imran: 132)Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga barisan kaum muslimin, menjaga persatuan kami dan menjadikan kami sebagai hamba-hamba-Nya yang senantiasa istikamah di dalam menegakkan syariat Islam ini. Amin ya rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ BACA JUGA:Mari Berlomba Meraih Shaf PertamaHukum Shalat Berjamaah dengan Shaf Renggang ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamfikih shalatjudul khutbah jumatjum'atkhutbah jumatmateri khutbah jumatmeluruskan shafmerapatkan shafnasihatpanduan shalatteks khutbah jumattema khutbah jumat


Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara perintah Allah Ta’ala kepada kita yang harus kita laksanakan adalah melaksanakan salat, karena salat merupakan salah satu rukun Islam yang dengannya keislaman seseorang menjadi sempurna. Di banyak ayat Allah Ta’ala berfirman,وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ“Dan laksanakanlah salat.” (QS. Al-Baqarah: 43)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,بُنِيَ الإسْلَامُ علَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا رَسولُ اللَّهِ، وإقَامِ الصَّلَاةِ، وإيتَاءِ الزَّكَاةِ، والحَجِّ، وصَوْمِ رَمَضَانَ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: 1) persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, 2) menegakkan salat, 3) menunaikan zakat, 4) haji (ke Baitullah), dan 5) puasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)BACA JUGA: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuJemaah yang semoga senantiasa istikamah dalam melaksanakan kewajiban salat ini. Perkara salat tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban dan melaksanakannya lima kali sehari saja, akan tetapi mencakup juga konsistensi di dalam melaksanakannya, melaksanakannya tepat pada waktunya tanpa dimajukan ataupun dimundurkan, mengerjakan rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, dan sunah-sunahnya, tuma’ninah, dan tenang dalam setiap gerakannya, serta perhatian juga akan kebersihan tempat pelaksanaannya, dan yang lain sebagainya.Dan di antara kesempurnaan salat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita lakukan adalah meluruskan dan merapatkan saf. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فإنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِن إقَامَةِ الصَّلَاةِ“Luruskanlah saf-saf kalian, karena lurusnya saf termasuk kesempurnaan salat..” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433)Di hadis yang lain, Nabi menjelaskan hikmah dari perintah meluruskan dan merapatkan barisan saf ini. Sahabat Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا في الصَّلَاةِ، ويقولُ: اسْتَوُوا، ولَا تَخْتَلِفُوا، فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ“Rasululloh shallallahu alaihi wasallam (menjelang salat berjama’ah) mengusap pundak kami, dan bersabda, “Luruskan barisan kalian dan janganlah berbengkok-bengkok, (karena hal itu) bisa menjadikan hati kalian berselisih.” (HR. Muslim no. 432)Sahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu juga mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنا حتَّى كَأنَّما يُسَوِّي بها القِداحَ حتَّى رَأَى أنَّا قدْ عَقَلْنا عنْه، ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقامَ، حتَّى كادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا بادِيًا صَدْرُهُ مِنَ الصَّفِّ، فقالَ: عِبادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ، أوْلَيُخالِفَنَّ اللَّهُ بيْنَ وُجُوهِكُمْ“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meluruskan barisan kami sebagaimana lurusnya anak panah, hingga ia melihat bahwa kami telah mengerti. Kemudian keluarlah beliau pada suatu hari, lalu berdiri (untuk melaksanakan salat jemaah), ketika beliau hendak bertakbir, beliau melihat seseorang yang dadanya menonjol dari barisan, maka beliau bersabda, “Hai hamba-hamba Allah! Luruskan dan ratakan oleh kalian barisan-barisan kalian, atau Allah akan membuat hati kamu sekalian saling berselisih.” (HR. Bukhari no. 717 secara ringkas dan Muslim no. 436)Jemaah yang semoga senantiasa di dalam ketakwaan kepada Allah Ta’ala,Perkara meluruskan dan merapatkan saf ketika salat ini mencakup banyak hal. Setidaknya ada tiga perkara penting yang harus kita ketahui bersama.Yang pertama dan yang paling utama adalah bagaimana caranya kita bisa selaras dan lurus sejajar dengan jemaah lainnya pada posisi berdiri di dalam saf. Lalu, apa yang menjadi acuan serta patokan lurus dan sejajarnya saf dalam salat?Acuan lurusnya saf ada pada dua anggota badan. Yang pertama, bagian bahu mewakili tubuh atas kita. Yang kedua tumit mewakili tubuh bagian bawah kita.Kenapa bagian tumit dan bukan ujung jari jemari kita? Karena tumit terletak di bawah betis kita, sedangkan betis adalah penopang tubuh kita. Kenapa bukan ujung jari kaki kita? Karena ujung jari kaki setiap orang pastilah berbeda berbeda posisi dan panjangnya. Di antara kita ada yang memiliki telapak kaki panjang dan ada yang pendek.Wallahu a’lam bisshawab أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Khotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Perkara kedua yang harus diperhatikan di dalam merapikan saf salat kita adalah bagaimana caranya merapatkan barisan yang benar dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk merapatkan saf ini layaknya para malaikat ketika mereka berbaris di hadapan Allah Ta’ala. Beliau shallallahu ‘alaihi wasalla bersabda,ألَا تَصُفُّونَ كماتَصُفُّ المَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا؟ فَقُلْنَا يا رَسولَ اللهِ، وكيفَ تَصُفُّ المَلَائِكَةُ عِنْدَرَبِّهَا؟ قالَ: يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الأُوَلَ ويَتَرَاصُّونَ في الصَّفِّ.“Tidakkah kalian dapat berbaris seperti berbarisnya para malaikat di hadapan Tuhannya?!” (Jabir berkata) Kami bertanya, “Bagaimana para malaikat berbaris di hadapan Tuhannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mereka menyempurnakan barisan-barisan pertama dan merapatkan (hingga tidak ada tempat yang kosong dalam barisannya).” (HR. Muslim no. 430)Jangan disalahpahami jemaah sekalian, maksud rapatnya barisan ketika salat bukanlah saling berdesakannya jemaah hingga mengganggu kenyamanan jemaah yang lainnya. Seringkali kali kita dapati sebagian dari kaum muslimin terlalu berlebihan dalam hal ini hingga mengganggu fokus dan kekhusyukan jemaah lainnya, bahkan tidak jarang hingga menginjak dan menyakitinya.Kerapatan yang dimaksud adalah saling berdekatannya jemaah satu dengan yang lain dan saling menempelnya badan mereka, hingga tidak ada lagi celah yang bisa dimasuki oleh setan yang berniat mengganggu kekhusyukan jemaah salat pada barisan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أقيموا الصُّفوفَ وحاذُوا بَيْنَ المناكبِ وسُدُّوا الخللَ ولينوا بأيدي إخوانِكم ولا تذَروا فرُجاتٍ للشَّيطانِ ومَن وصَلَ صفًّا وصَلَه اللَّهُ ومن قطعَ صفًّا قطعَهاللَّهُ“Luruskan saf-saf (barisan-barisan) dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah-celah. Namun, berlemah-lembutlah terhadap saudaramu (yang ingin merapatkan barisan denganmu). Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung saf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus saf, Allah akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud).Jemaah salat jumat yang berbahagia,Perkara ketiga yang harus diperhatikan oleh seseorang ketika ingin merapatkan barisan di dalam salatnya adalah dengan menyempurnakan barisan-barisan saf terdepan terlebih dahulu. Tidak membuat barisan baru, kecuali barisan di depannya telah rapat dengan sempurna. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan mendorong dan memotivasi umatnya agar berebut dan berlomba-lomba untuk mengisi barisan-barisan saf terdepan terlebih dahulu. Beliau bersabda,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّدَاءِ والصَّفِّ الأوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلَّا أنْ يَسْتَهِمُوا عليه لَاسْتَهَمُوا، ولو يَعْلَمُونَ ما في التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إلَيْهِ، ولو يَعْلَمُونَ ما فيالعَتَمَةِ والصُّبْحِ، لَأَتَوْهُما ولو حَبْوًا“Seandainya manusia mengetahui (kebaikan) apa yang terdapat pada panggilan salat dan saf pertama, lalu mereka tidak dapat meraihnya melainkan dengan mengundi, tentulah mereka akan mengundinya. Seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada bersegera di dalam melaksanakan salat, tentulah mereka akan berlomba di dalam menghadirinya (di awal waktu). Dan seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada ‘Atmah (salat Isya) dan (salat) Subuh, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 2689 dan Muslim no. 437)Dengan besarnya keutamaan dan pahala yang disebutkan di dalam hadis ini, sayangnya sebagian dari manusia dipermainkan oleh setan dan hawa nafsunya. Sudah tahu saf dan barisan di depannya masih ada yang kosong, namun ia justru membuat saf yang baru di belakangnya. Saat ikamah telah berkumandang dan imam mengatakan, “Sempurnakan saf-saf terdepan terlebih dahulu”, sebagian dari kaum muslimin malah bingung dan saling mempersilakan untuk mengisi saf depan yang jelas-jelas memiliki keutamaan yang lebih besar.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Bersemangatlah di dalam merapatkan dan meluruskan saf ini, karena dengannya salat seseorang menjadi sempurna, bersemangat untuk berlomba-lomba mendapatkan saf terdepan terlebih dahulu. Sungguh hal ini merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di masa hidup beliau sebagaimana yang sudah kita sebutkan pada hadis-hadis yang telah lalu.Jemaah yang berbahagia, ingatlah selalu akan firman Allah Ta’ala,وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۚ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul (Muhammad), agar kamu diberi rahmat.” (QS. Al-Imran: 132)Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga barisan kaum muslimin, menjaga persatuan kami dan menjadikan kami sebagai hamba-hamba-Nya yang senantiasa istikamah di dalam menegakkan syariat Islam ini. Amin ya rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ BACA JUGA:Mari Berlomba Meraih Shaf PertamaHukum Shalat Berjamaah dengan Shaf Renggang ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idTags: Aqidahaqidah islamfikih shalatjudul khutbah jumatjum'atkhutbah jumatmateri khutbah jumatmeluruskan shafmerapatkan shafnasihatpanduan shalatteks khutbah jumattema khutbah jumat
Prev     Next