Kisah Lucu Rumah Tangga Nabi: Interaksi Nabi dengan Istri dan Mertuanya – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili

Diriwayatkan dari an-Nuʿman bin Basyir —Semoga Allah Meridainya—dari ayahnya yang mengatakanbahwa Abu Bakar datang lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,lalu dia mendengar Aisyah meninggikan suaranyadi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,Nabi mengizinkannya, lalu masuklah Abu Bakar. Lantas Abu Bakar memegang Aisyahdan mengatakan, “Apakah kamu meninggikan suaramudi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam!”Aisyah menceritakan, “Lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam melerai antara aku dengannya.” Abu Bakar —Semoga Allah Meridainya— sedang memarahi anaknya,lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam datang menengahi mereka berdua.Dia mengatakan bahwa ketika Abu Bakar keluar,Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mulai berbincang dengan Aisyah untuk mengambil hatinya,“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”Dia menceritakan bahwa kemudian Abu Bakar datang lagi,lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,dan mendapati beliau sedang membuat Aisyah tertawa. Kali pertama dia dapatiAisyah —Semoga Allah Meridainya— sedang meninggikan suaranya.Ketika datang lagi kedua kalinya,dia dapati keduanya sedang tertawa.Abu Bakar meminta izin, lalu dia diizinkan masuk. Abu Bakar masuk, lalu berkata kepada beliau,“Wahai Rasulullah, libatkan aku dalam perdamaian kaliansebagaimana tadi kalian libatkan aku dalam pertengkaran kalian.”Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh al-Albani. ==== جَاءَ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ عَائِشَةَ وَهِيَ رَافِعَةٌ صَوْتَهَا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَتَنَاوَلَ عَائِشَةَ وَقَالَ: أَتَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَحَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَينِيْ وَبَيْنَهُ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُؤَدِّبُ بِنْتَهُ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَلَمَّا خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَهَا يَتَرَضَّاهَا أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ قَالَ: ثُمَّ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ مَرَّةً أُخْرَى فَاسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُ يُضَاحِكُهَا الْمَرَّةَ الْأُوْلَى وَجَدَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَرْفَعُ صَوْتَهَا لَمَّا جَاءَ مَرَّةً ثَانِيَةً وَجَدَ هُمَا يَضْحَكَانِ فَاسْتَأْذَنَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللهِ اشْرَكَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَشْرَكْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا رَوَاهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ

Kisah Lucu Rumah Tangga Nabi: Interaksi Nabi dengan Istri dan Mertuanya – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili

Diriwayatkan dari an-Nuʿman bin Basyir —Semoga Allah Meridainya—dari ayahnya yang mengatakanbahwa Abu Bakar datang lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,lalu dia mendengar Aisyah meninggikan suaranyadi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,Nabi mengizinkannya, lalu masuklah Abu Bakar. Lantas Abu Bakar memegang Aisyahdan mengatakan, “Apakah kamu meninggikan suaramudi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam!”Aisyah menceritakan, “Lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam melerai antara aku dengannya.” Abu Bakar —Semoga Allah Meridainya— sedang memarahi anaknya,lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam datang menengahi mereka berdua.Dia mengatakan bahwa ketika Abu Bakar keluar,Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mulai berbincang dengan Aisyah untuk mengambil hatinya,“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”Dia menceritakan bahwa kemudian Abu Bakar datang lagi,lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,dan mendapati beliau sedang membuat Aisyah tertawa. Kali pertama dia dapatiAisyah —Semoga Allah Meridainya— sedang meninggikan suaranya.Ketika datang lagi kedua kalinya,dia dapati keduanya sedang tertawa.Abu Bakar meminta izin, lalu dia diizinkan masuk. Abu Bakar masuk, lalu berkata kepada beliau,“Wahai Rasulullah, libatkan aku dalam perdamaian kaliansebagaimana tadi kalian libatkan aku dalam pertengkaran kalian.”Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh al-Albani. ==== جَاءَ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ عَائِشَةَ وَهِيَ رَافِعَةٌ صَوْتَهَا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَتَنَاوَلَ عَائِشَةَ وَقَالَ: أَتَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَحَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَينِيْ وَبَيْنَهُ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُؤَدِّبُ بِنْتَهُ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَلَمَّا خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَهَا يَتَرَضَّاهَا أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ قَالَ: ثُمَّ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ مَرَّةً أُخْرَى فَاسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُ يُضَاحِكُهَا الْمَرَّةَ الْأُوْلَى وَجَدَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَرْفَعُ صَوْتَهَا لَمَّا جَاءَ مَرَّةً ثَانِيَةً وَجَدَ هُمَا يَضْحَكَانِ فَاسْتَأْذَنَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللهِ اشْرَكَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَشْرَكْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا رَوَاهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ
Diriwayatkan dari an-Nuʿman bin Basyir —Semoga Allah Meridainya—dari ayahnya yang mengatakanbahwa Abu Bakar datang lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,lalu dia mendengar Aisyah meninggikan suaranyadi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,Nabi mengizinkannya, lalu masuklah Abu Bakar. Lantas Abu Bakar memegang Aisyahdan mengatakan, “Apakah kamu meninggikan suaramudi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam!”Aisyah menceritakan, “Lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam melerai antara aku dengannya.” Abu Bakar —Semoga Allah Meridainya— sedang memarahi anaknya,lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam datang menengahi mereka berdua.Dia mengatakan bahwa ketika Abu Bakar keluar,Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mulai berbincang dengan Aisyah untuk mengambil hatinya,“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”Dia menceritakan bahwa kemudian Abu Bakar datang lagi,lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,dan mendapati beliau sedang membuat Aisyah tertawa. Kali pertama dia dapatiAisyah —Semoga Allah Meridainya— sedang meninggikan suaranya.Ketika datang lagi kedua kalinya,dia dapati keduanya sedang tertawa.Abu Bakar meminta izin, lalu dia diizinkan masuk. Abu Bakar masuk, lalu berkata kepada beliau,“Wahai Rasulullah, libatkan aku dalam perdamaian kaliansebagaimana tadi kalian libatkan aku dalam pertengkaran kalian.”Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh al-Albani. ==== جَاءَ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ عَائِشَةَ وَهِيَ رَافِعَةٌ صَوْتَهَا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَتَنَاوَلَ عَائِشَةَ وَقَالَ: أَتَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَحَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَينِيْ وَبَيْنَهُ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُؤَدِّبُ بِنْتَهُ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَلَمَّا خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَهَا يَتَرَضَّاهَا أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ قَالَ: ثُمَّ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ مَرَّةً أُخْرَى فَاسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُ يُضَاحِكُهَا الْمَرَّةَ الْأُوْلَى وَجَدَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَرْفَعُ صَوْتَهَا لَمَّا جَاءَ مَرَّةً ثَانِيَةً وَجَدَ هُمَا يَضْحَكَانِ فَاسْتَأْذَنَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللهِ اشْرَكَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَشْرَكْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا رَوَاهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ


Diriwayatkan dari an-Nuʿman bin Basyir —Semoga Allah Meridainya—dari ayahnya yang mengatakanbahwa Abu Bakar datang lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,lalu dia mendengar Aisyah meninggikan suaranyadi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,Nabi mengizinkannya, lalu masuklah Abu Bakar. Lantas Abu Bakar memegang Aisyahdan mengatakan, “Apakah kamu meninggikan suaramudi hadapan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam!”Aisyah menceritakan, “Lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam melerai antara aku dengannya.” Abu Bakar —Semoga Allah Meridainya— sedang memarahi anaknya,lalu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam datang menengahi mereka berdua.Dia mengatakan bahwa ketika Abu Bakar keluar,Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mulai berbincang dengan Aisyah untuk mengambil hatinya,“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”“Lihat ‘kan bagaimana aku melerai kamu dan pria itu?”Dia menceritakan bahwa kemudian Abu Bakar datang lagi,lalu meminta izin kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,dan mendapati beliau sedang membuat Aisyah tertawa. Kali pertama dia dapatiAisyah —Semoga Allah Meridainya— sedang meninggikan suaranya.Ketika datang lagi kedua kalinya,dia dapati keduanya sedang tertawa.Abu Bakar meminta izin, lalu dia diizinkan masuk. Abu Bakar masuk, lalu berkata kepada beliau,“Wahai Rasulullah, libatkan aku dalam perdamaian kaliansebagaimana tadi kalian libatkan aku dalam pertengkaran kalian.”Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh al-Albani. ==== جَاءَ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ عَائِشَةَ وَهِيَ رَافِعَةٌ صَوْتَهَا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَتَنَاوَلَ عَائِشَةَ وَقَالَ: أَتَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَحَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَينِيْ وَبَيْنَهُ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُؤَدِّبُ بِنْتَهُ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَلَمَّا خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَهَا يَتَرَضَّاهَا أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ أَمَا رَأَيْتِ كَيْفَ حُلْتُ بَيْنَكِ وَبَيْنَ الرَّجُلِ؟ قَالَ: ثُمَّ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ مَرَّةً أُخْرَى فَاسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُ يُضَاحِكُهَا الْمَرَّةَ الْأُوْلَى وَجَدَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَرْفَعُ صَوْتَهَا لَمَّا جَاءَ مَرَّةً ثَانِيَةً وَجَدَ هُمَا يَضْحَكَانِ فَاسْتَأْذَنَ فَأَذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللهِ اشْرَكَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَشْرَكْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا رَوَاهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ

Teks Khotbah Jumat: Sudahkah Kita Memiliki Bagian dari Amalan yang Tersembunyi?

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian, bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ada satu doa yang senantiasa diulang-ulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Doa yang selalu beliau rutinkan dan beliau baca di waktu-waktu mustajab. Salah satu doa yang selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari kita. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُكثرُ أن يقولَ يا مقلِّبَ القلوبِ ثَبِّتْ قلبِي على دينِك فقلت يا نبيَّ اللهِ آمنَّا بك وبما جئتَ به فهل تخافُ علينا؟ قال نعم إن القلوبَ بينَ إصبعينِ من أصابعِ اللهِ يُقلِّبُها كيفَ يشاءُ”Rasulullah ﷺ senantiasa memperbanyak doa, ‘Wahai Zat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.’ Lalu, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa, apakah engkau mengkhawatirkan kami?’ Beliau bersabda, ‘Iya, sesungguhnya hati itu ada di antara dua jemari dari jari jemari Allah. Dia membolak-balikkan sebagaimana yang Dia kehendaki.’” (HR. Tirmidzi no. 2140, Ahmad no. 13696 dan Ibnu Majah no. 38334)Jika Nabi saja mengkhawatirkan kondisi agama para sahabatnya, maka ketakutan dan kekhawatiran kita akan godaan terhadap agama kita tentunya lebih besar. Karena hati ini seperti namanya dalam bahasa Arab “Al-Qalbu” memiliki makna mudah dan cepat berubah. Dari keimanan menuju kekafiran. Dan dari ketaatan menuju kemaksiatan.Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Salah satu hal terbesar yang akan membantu kita teguh di atas kebenaran dan keimanan adalah menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari ibadah yang tersembunyi. Karena hal-hal tersebut terbukti akan menguatkan keteguhan kita. Amalan tersembunyi adalah ujian tersendiri yang dihadapkan pada amalan kita di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala mengatakan,يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (QS. At-Thariq: 9)Mengenai ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,“Muqaatil rahimahullah mengatakan, ‘Yaitu, itu nampak dan muncul…’  Maka, keimanan termasuk dari rahasia. Dan hukum-hukum-Nya termasuk rahasia. Mereka semua akan diuji pada hari itu untuk menampakkan mana saja yang baik dari yang buruk. Siapa saja yang melaksanakannya dari mereka yang menyepelekannya. Dan apa yang diniatkan untuk Allah dari apa yang bukan untuk-Nya.”Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Kebaikan yang disembunyikan dan niat yang tulus karena Allah Ta’ala akan menjadikan pahala sebuah amal menjadi besar, meskipun aslinya amalannya tersebut terlihat kecil dan sedikit. Sedangkan niat yang jelek bisa jadi akan membatalkan pahala sebuah amal, meskipun amalannya tersebut terlihat besar.Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Perbanyaklah amalan-amalan tersembunyi untuk menggapai rida Allah Ta’ala. Sahabat Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,مَنِ استطاعَ منكم أنْ يكونَ لَهُ خَبْءٌ [خَبِيءٌ] مِنْ عمَلٍ صالِحٍ فلْيَفْعَلْ”Siapa saja di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyikan, maka lakukanlah!” (Diriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6018)Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta meninggalkan dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan mengangkat derajat seorang hamba, membesarkan nilai pahala, dan menghapuskan dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمٰنَ بِالْغَيْبِۚ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَّاَجْرٍ كَرِيْمٍ“Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka, berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin :11)Jemaah jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan menguatkan hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Tidaklah ada seseorang yang mengeluhkan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah, kecuali pasti sedikit dirinya di dalam berdua-duaan, berkhalwat, dan bermunajat dengan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kekasih hati kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa bangun di malam hari, bermunajat dengan Tuhan-Nya, beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dengan kualitas salat yang tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi bagusnya dan lamanya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الْمُزَّمِّلُۙ * قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ * نِّصْفَهٗٓ اَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًاۙ * اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ * اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا * اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Az-Zamil: 1-6)Jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu khusus untuk berduaan dengan Rabbnya dan salat di hadapan-Nya, maka beliau tidak akan kuat memikul amanah risalah yang berat ini.Wahai saudaraku yang sedang menghadapi kesulitan dalam agamanya, sedang menghadapi kesulitan dalam urusan dunianya, mohonlah pertolongan kepada Tuhanmu, berbisiklah kepada-Nya di malam-malam yang sunyi. Karena amal ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya doa-doa dan harapanmu. Karena amalan tersebut akan menjagamu dari riya’ dan pengelihatan manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sebagaimana setan menggoda manusia pada ibadah-ibadah yang nampak dengan riya’, setan juga tidak berputus asa dari amalan-amalan yang tersembunyi. Mereka akan menggoda para pelakunya untuk berlaku ujub, bangga diri dengan amalan tersembunyi yang telah dilakukannya. Terkadang ia jadi meremehkan saudara semuslimnya yang lain. Menganggap bahwa amal ibadah tersembunyi yang dilakukannya menjadikannya lebih baik dari mereka semua. Saat engkau sudah dimampukan untuk melakukan amal ibadah tersembunyi ini, maka berhati-hatilah dari jebakan setan tersebut.Berhati-hatilah juga wahai saudaraku, setan akan berusaha menggoda mereka yang telah berhasil melakukan amalan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membuatnya lalai, membuat lisannya tidak kuat untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada manusia lainnya. Amalan yang sudah susah payah dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu dengan cepat berubah menjadi amalan yang nampak hanya dengan satu ucapan dari lisannya. Berusahalah sekuat tenaga wahai saudaraku, untuk tidak menceritakan amalan tersembunyi yang telah kita lakukan.Jemaah yang berbahagia, ketahuilah bahwa selain amalan-amalan tersembunyi, ada juga amalan-amalan yang Allah Ta’ala ingin untuk ditampakkan. Oleh karenanya, janganlah terlambat dan jangan lupakan bagianmu dari ibadah-ibadah ini, baik itu menghadiri salat berjemaah ataupun menghadiri salat Jumat layaknya berkumpulnya kita di masjid yang mulia ini. Sungguh itu bukanlah termasuk dari riya’ yang diharamkan.Ma’asyiral mukminin yang berbahagia, amalan-amalan tersembunyi adalah penyeimbang bagi amal ibadah kita yang zahir dan nampak tersebut. Oleh karenanya, sangat penting sekali untuk kita rutinkan dan kita jaga. Muslim bin Yasar rahimahullah, salah atau tabiin dan muhaddits terkemuka pernah mengatakan,ما تلذَّذ المتلذِّذونَ بمثلِ الخَلْوةِ بمناجاةِ اللهِ عز وجل”Tidak ada kenikmatan yang dapat dirasakan oleh seorang penikmat melebihi nikmatnya yang kesendirian untuk bermunajat dengan Allah Azza Wajalla.”  (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam hal. 36)Masruq bin Ajda’ rahimahullah juga pernah mengatakan,إِنَّ الْمَرْءَ لَحَقِيقٌ أَنْ يَكُونَ لَهُ مَجَالِسُ يَخْلُو فِيهَا فَيَذْكُرَ فِيهَا ذُنُوبَهُ فَيَسْتَغْفِرَ مِنْهَا“Sesungguhnya wajib bagi seseorang untuk memiliki waktu-waktu di mana dia menyendiri di dalamnya. Waktu-waktu yang ia manfaatkan untuk mengingat dosa-dosanya dan meminta pengampunan untuk itu.” (Mushannaf Al-Hafidz Ibnu Abi Syaibah no. 36017)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita untuk bisa menjaga dan merutinkan amal ibadah yang nampak maupun yang tidak nampak dan tersembunyi.Ya Allah,  kuatkanlah kami untuk bisa rutin bangun di sepertiga malam terakhir dan bermunajat kepada-Mu, izinkan hamba-Mu ini untuk memiliki waktu khusus dengan-Mu.Ya Allah, jauhkan diri kami dari riya’ dan ujub dalam beribadah, karena keduanya pastilah akan merusak kadar keikhlasan kami di dalam beramal.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Al Khabir, Maha Mengetahui Perkara Yang Tersembunyi***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amal ibadahamal shalihamalan tersembunyi

Teks Khotbah Jumat: Sudahkah Kita Memiliki Bagian dari Amalan yang Tersembunyi?

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian, bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ada satu doa yang senantiasa diulang-ulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Doa yang selalu beliau rutinkan dan beliau baca di waktu-waktu mustajab. Salah satu doa yang selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari kita. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُكثرُ أن يقولَ يا مقلِّبَ القلوبِ ثَبِّتْ قلبِي على دينِك فقلت يا نبيَّ اللهِ آمنَّا بك وبما جئتَ به فهل تخافُ علينا؟ قال نعم إن القلوبَ بينَ إصبعينِ من أصابعِ اللهِ يُقلِّبُها كيفَ يشاءُ”Rasulullah ﷺ senantiasa memperbanyak doa, ‘Wahai Zat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.’ Lalu, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa, apakah engkau mengkhawatirkan kami?’ Beliau bersabda, ‘Iya, sesungguhnya hati itu ada di antara dua jemari dari jari jemari Allah. Dia membolak-balikkan sebagaimana yang Dia kehendaki.’” (HR. Tirmidzi no. 2140, Ahmad no. 13696 dan Ibnu Majah no. 38334)Jika Nabi saja mengkhawatirkan kondisi agama para sahabatnya, maka ketakutan dan kekhawatiran kita akan godaan terhadap agama kita tentunya lebih besar. Karena hati ini seperti namanya dalam bahasa Arab “Al-Qalbu” memiliki makna mudah dan cepat berubah. Dari keimanan menuju kekafiran. Dan dari ketaatan menuju kemaksiatan.Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Salah satu hal terbesar yang akan membantu kita teguh di atas kebenaran dan keimanan adalah menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari ibadah yang tersembunyi. Karena hal-hal tersebut terbukti akan menguatkan keteguhan kita. Amalan tersembunyi adalah ujian tersendiri yang dihadapkan pada amalan kita di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala mengatakan,يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (QS. At-Thariq: 9)Mengenai ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,“Muqaatil rahimahullah mengatakan, ‘Yaitu, itu nampak dan muncul…’  Maka, keimanan termasuk dari rahasia. Dan hukum-hukum-Nya termasuk rahasia. Mereka semua akan diuji pada hari itu untuk menampakkan mana saja yang baik dari yang buruk. Siapa saja yang melaksanakannya dari mereka yang menyepelekannya. Dan apa yang diniatkan untuk Allah dari apa yang bukan untuk-Nya.”Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Kebaikan yang disembunyikan dan niat yang tulus karena Allah Ta’ala akan menjadikan pahala sebuah amal menjadi besar, meskipun aslinya amalannya tersebut terlihat kecil dan sedikit. Sedangkan niat yang jelek bisa jadi akan membatalkan pahala sebuah amal, meskipun amalannya tersebut terlihat besar.Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Perbanyaklah amalan-amalan tersembunyi untuk menggapai rida Allah Ta’ala. Sahabat Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,مَنِ استطاعَ منكم أنْ يكونَ لَهُ خَبْءٌ [خَبِيءٌ] مِنْ عمَلٍ صالِحٍ فلْيَفْعَلْ”Siapa saja di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyikan, maka lakukanlah!” (Diriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6018)Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta meninggalkan dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan mengangkat derajat seorang hamba, membesarkan nilai pahala, dan menghapuskan dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمٰنَ بِالْغَيْبِۚ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَّاَجْرٍ كَرِيْمٍ“Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka, berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin :11)Jemaah jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan menguatkan hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Tidaklah ada seseorang yang mengeluhkan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah, kecuali pasti sedikit dirinya di dalam berdua-duaan, berkhalwat, dan bermunajat dengan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kekasih hati kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa bangun di malam hari, bermunajat dengan Tuhan-Nya, beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dengan kualitas salat yang tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi bagusnya dan lamanya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الْمُزَّمِّلُۙ * قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ * نِّصْفَهٗٓ اَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًاۙ * اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ * اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا * اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Az-Zamil: 1-6)Jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu khusus untuk berduaan dengan Rabbnya dan salat di hadapan-Nya, maka beliau tidak akan kuat memikul amanah risalah yang berat ini.Wahai saudaraku yang sedang menghadapi kesulitan dalam agamanya, sedang menghadapi kesulitan dalam urusan dunianya, mohonlah pertolongan kepada Tuhanmu, berbisiklah kepada-Nya di malam-malam yang sunyi. Karena amal ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya doa-doa dan harapanmu. Karena amalan tersebut akan menjagamu dari riya’ dan pengelihatan manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sebagaimana setan menggoda manusia pada ibadah-ibadah yang nampak dengan riya’, setan juga tidak berputus asa dari amalan-amalan yang tersembunyi. Mereka akan menggoda para pelakunya untuk berlaku ujub, bangga diri dengan amalan tersembunyi yang telah dilakukannya. Terkadang ia jadi meremehkan saudara semuslimnya yang lain. Menganggap bahwa amal ibadah tersembunyi yang dilakukannya menjadikannya lebih baik dari mereka semua. Saat engkau sudah dimampukan untuk melakukan amal ibadah tersembunyi ini, maka berhati-hatilah dari jebakan setan tersebut.Berhati-hatilah juga wahai saudaraku, setan akan berusaha menggoda mereka yang telah berhasil melakukan amalan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membuatnya lalai, membuat lisannya tidak kuat untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada manusia lainnya. Amalan yang sudah susah payah dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu dengan cepat berubah menjadi amalan yang nampak hanya dengan satu ucapan dari lisannya. Berusahalah sekuat tenaga wahai saudaraku, untuk tidak menceritakan amalan tersembunyi yang telah kita lakukan.Jemaah yang berbahagia, ketahuilah bahwa selain amalan-amalan tersembunyi, ada juga amalan-amalan yang Allah Ta’ala ingin untuk ditampakkan. Oleh karenanya, janganlah terlambat dan jangan lupakan bagianmu dari ibadah-ibadah ini, baik itu menghadiri salat berjemaah ataupun menghadiri salat Jumat layaknya berkumpulnya kita di masjid yang mulia ini. Sungguh itu bukanlah termasuk dari riya’ yang diharamkan.Ma’asyiral mukminin yang berbahagia, amalan-amalan tersembunyi adalah penyeimbang bagi amal ibadah kita yang zahir dan nampak tersebut. Oleh karenanya, sangat penting sekali untuk kita rutinkan dan kita jaga. Muslim bin Yasar rahimahullah, salah atau tabiin dan muhaddits terkemuka pernah mengatakan,ما تلذَّذ المتلذِّذونَ بمثلِ الخَلْوةِ بمناجاةِ اللهِ عز وجل”Tidak ada kenikmatan yang dapat dirasakan oleh seorang penikmat melebihi nikmatnya yang kesendirian untuk bermunajat dengan Allah Azza Wajalla.”  (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam hal. 36)Masruq bin Ajda’ rahimahullah juga pernah mengatakan,إِنَّ الْمَرْءَ لَحَقِيقٌ أَنْ يَكُونَ لَهُ مَجَالِسُ يَخْلُو فِيهَا فَيَذْكُرَ فِيهَا ذُنُوبَهُ فَيَسْتَغْفِرَ مِنْهَا“Sesungguhnya wajib bagi seseorang untuk memiliki waktu-waktu di mana dia menyendiri di dalamnya. Waktu-waktu yang ia manfaatkan untuk mengingat dosa-dosanya dan meminta pengampunan untuk itu.” (Mushannaf Al-Hafidz Ibnu Abi Syaibah no. 36017)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita untuk bisa menjaga dan merutinkan amal ibadah yang nampak maupun yang tidak nampak dan tersembunyi.Ya Allah,  kuatkanlah kami untuk bisa rutin bangun di sepertiga malam terakhir dan bermunajat kepada-Mu, izinkan hamba-Mu ini untuk memiliki waktu khusus dengan-Mu.Ya Allah, jauhkan diri kami dari riya’ dan ujub dalam beribadah, karena keduanya pastilah akan merusak kadar keikhlasan kami di dalam beramal.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Al Khabir, Maha Mengetahui Perkara Yang Tersembunyi***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amal ibadahamal shalihamalan tersembunyi
Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian, bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ada satu doa yang senantiasa diulang-ulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Doa yang selalu beliau rutinkan dan beliau baca di waktu-waktu mustajab. Salah satu doa yang selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari kita. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُكثرُ أن يقولَ يا مقلِّبَ القلوبِ ثَبِّتْ قلبِي على دينِك فقلت يا نبيَّ اللهِ آمنَّا بك وبما جئتَ به فهل تخافُ علينا؟ قال نعم إن القلوبَ بينَ إصبعينِ من أصابعِ اللهِ يُقلِّبُها كيفَ يشاءُ”Rasulullah ﷺ senantiasa memperbanyak doa, ‘Wahai Zat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.’ Lalu, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa, apakah engkau mengkhawatirkan kami?’ Beliau bersabda, ‘Iya, sesungguhnya hati itu ada di antara dua jemari dari jari jemari Allah. Dia membolak-balikkan sebagaimana yang Dia kehendaki.’” (HR. Tirmidzi no. 2140, Ahmad no. 13696 dan Ibnu Majah no. 38334)Jika Nabi saja mengkhawatirkan kondisi agama para sahabatnya, maka ketakutan dan kekhawatiran kita akan godaan terhadap agama kita tentunya lebih besar. Karena hati ini seperti namanya dalam bahasa Arab “Al-Qalbu” memiliki makna mudah dan cepat berubah. Dari keimanan menuju kekafiran. Dan dari ketaatan menuju kemaksiatan.Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Salah satu hal terbesar yang akan membantu kita teguh di atas kebenaran dan keimanan adalah menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari ibadah yang tersembunyi. Karena hal-hal tersebut terbukti akan menguatkan keteguhan kita. Amalan tersembunyi adalah ujian tersendiri yang dihadapkan pada amalan kita di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala mengatakan,يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (QS. At-Thariq: 9)Mengenai ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,“Muqaatil rahimahullah mengatakan, ‘Yaitu, itu nampak dan muncul…’  Maka, keimanan termasuk dari rahasia. Dan hukum-hukum-Nya termasuk rahasia. Mereka semua akan diuji pada hari itu untuk menampakkan mana saja yang baik dari yang buruk. Siapa saja yang melaksanakannya dari mereka yang menyepelekannya. Dan apa yang diniatkan untuk Allah dari apa yang bukan untuk-Nya.”Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Kebaikan yang disembunyikan dan niat yang tulus karena Allah Ta’ala akan menjadikan pahala sebuah amal menjadi besar, meskipun aslinya amalannya tersebut terlihat kecil dan sedikit. Sedangkan niat yang jelek bisa jadi akan membatalkan pahala sebuah amal, meskipun amalannya tersebut terlihat besar.Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Perbanyaklah amalan-amalan tersembunyi untuk menggapai rida Allah Ta’ala. Sahabat Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,مَنِ استطاعَ منكم أنْ يكونَ لَهُ خَبْءٌ [خَبِيءٌ] مِنْ عمَلٍ صالِحٍ فلْيَفْعَلْ”Siapa saja di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyikan, maka lakukanlah!” (Diriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6018)Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta meninggalkan dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan mengangkat derajat seorang hamba, membesarkan nilai pahala, dan menghapuskan dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمٰنَ بِالْغَيْبِۚ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَّاَجْرٍ كَرِيْمٍ“Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka, berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin :11)Jemaah jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan menguatkan hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Tidaklah ada seseorang yang mengeluhkan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah, kecuali pasti sedikit dirinya di dalam berdua-duaan, berkhalwat, dan bermunajat dengan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kekasih hati kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa bangun di malam hari, bermunajat dengan Tuhan-Nya, beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dengan kualitas salat yang tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi bagusnya dan lamanya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الْمُزَّمِّلُۙ * قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ * نِّصْفَهٗٓ اَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًاۙ * اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ * اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا * اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Az-Zamil: 1-6)Jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu khusus untuk berduaan dengan Rabbnya dan salat di hadapan-Nya, maka beliau tidak akan kuat memikul amanah risalah yang berat ini.Wahai saudaraku yang sedang menghadapi kesulitan dalam agamanya, sedang menghadapi kesulitan dalam urusan dunianya, mohonlah pertolongan kepada Tuhanmu, berbisiklah kepada-Nya di malam-malam yang sunyi. Karena amal ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya doa-doa dan harapanmu. Karena amalan tersebut akan menjagamu dari riya’ dan pengelihatan manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sebagaimana setan menggoda manusia pada ibadah-ibadah yang nampak dengan riya’, setan juga tidak berputus asa dari amalan-amalan yang tersembunyi. Mereka akan menggoda para pelakunya untuk berlaku ujub, bangga diri dengan amalan tersembunyi yang telah dilakukannya. Terkadang ia jadi meremehkan saudara semuslimnya yang lain. Menganggap bahwa amal ibadah tersembunyi yang dilakukannya menjadikannya lebih baik dari mereka semua. Saat engkau sudah dimampukan untuk melakukan amal ibadah tersembunyi ini, maka berhati-hatilah dari jebakan setan tersebut.Berhati-hatilah juga wahai saudaraku, setan akan berusaha menggoda mereka yang telah berhasil melakukan amalan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membuatnya lalai, membuat lisannya tidak kuat untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada manusia lainnya. Amalan yang sudah susah payah dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu dengan cepat berubah menjadi amalan yang nampak hanya dengan satu ucapan dari lisannya. Berusahalah sekuat tenaga wahai saudaraku, untuk tidak menceritakan amalan tersembunyi yang telah kita lakukan.Jemaah yang berbahagia, ketahuilah bahwa selain amalan-amalan tersembunyi, ada juga amalan-amalan yang Allah Ta’ala ingin untuk ditampakkan. Oleh karenanya, janganlah terlambat dan jangan lupakan bagianmu dari ibadah-ibadah ini, baik itu menghadiri salat berjemaah ataupun menghadiri salat Jumat layaknya berkumpulnya kita di masjid yang mulia ini. Sungguh itu bukanlah termasuk dari riya’ yang diharamkan.Ma’asyiral mukminin yang berbahagia, amalan-amalan tersembunyi adalah penyeimbang bagi amal ibadah kita yang zahir dan nampak tersebut. Oleh karenanya, sangat penting sekali untuk kita rutinkan dan kita jaga. Muslim bin Yasar rahimahullah, salah atau tabiin dan muhaddits terkemuka pernah mengatakan,ما تلذَّذ المتلذِّذونَ بمثلِ الخَلْوةِ بمناجاةِ اللهِ عز وجل”Tidak ada kenikmatan yang dapat dirasakan oleh seorang penikmat melebihi nikmatnya yang kesendirian untuk bermunajat dengan Allah Azza Wajalla.”  (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam hal. 36)Masruq bin Ajda’ rahimahullah juga pernah mengatakan,إِنَّ الْمَرْءَ لَحَقِيقٌ أَنْ يَكُونَ لَهُ مَجَالِسُ يَخْلُو فِيهَا فَيَذْكُرَ فِيهَا ذُنُوبَهُ فَيَسْتَغْفِرَ مِنْهَا“Sesungguhnya wajib bagi seseorang untuk memiliki waktu-waktu di mana dia menyendiri di dalamnya. Waktu-waktu yang ia manfaatkan untuk mengingat dosa-dosanya dan meminta pengampunan untuk itu.” (Mushannaf Al-Hafidz Ibnu Abi Syaibah no. 36017)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita untuk bisa menjaga dan merutinkan amal ibadah yang nampak maupun yang tidak nampak dan tersembunyi.Ya Allah,  kuatkanlah kami untuk bisa rutin bangun di sepertiga malam terakhir dan bermunajat kepada-Mu, izinkan hamba-Mu ini untuk memiliki waktu khusus dengan-Mu.Ya Allah, jauhkan diri kami dari riya’ dan ujub dalam beribadah, karena keduanya pastilah akan merusak kadar keikhlasan kami di dalam beramal.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Al Khabir, Maha Mengetahui Perkara Yang Tersembunyi***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amal ibadahamal shalihamalan tersembunyi


Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian, bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ada satu doa yang senantiasa diulang-ulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Doa yang selalu beliau rutinkan dan beliau baca di waktu-waktu mustajab. Salah satu doa yang selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari kita. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُكثرُ أن يقولَ يا مقلِّبَ القلوبِ ثَبِّتْ قلبِي على دينِك فقلت يا نبيَّ اللهِ آمنَّا بك وبما جئتَ به فهل تخافُ علينا؟ قال نعم إن القلوبَ بينَ إصبعينِ من أصابعِ اللهِ يُقلِّبُها كيفَ يشاءُ”Rasulullah ﷺ senantiasa memperbanyak doa, ‘Wahai Zat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.’ Lalu, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa, apakah engkau mengkhawatirkan kami?’ Beliau bersabda, ‘Iya, sesungguhnya hati itu ada di antara dua jemari dari jari jemari Allah. Dia membolak-balikkan sebagaimana yang Dia kehendaki.’” (HR. Tirmidzi no. 2140, Ahmad no. 13696 dan Ibnu Majah no. 38334)Jika Nabi saja mengkhawatirkan kondisi agama para sahabatnya, maka ketakutan dan kekhawatiran kita akan godaan terhadap agama kita tentunya lebih besar. Karena hati ini seperti namanya dalam bahasa Arab “Al-Qalbu” memiliki makna mudah dan cepat berubah. Dari keimanan menuju kekafiran. Dan dari ketaatan menuju kemaksiatan.Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Salah satu hal terbesar yang akan membantu kita teguh di atas kebenaran dan keimanan adalah menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari ibadah yang tersembunyi. Karena hal-hal tersebut terbukti akan menguatkan keteguhan kita. Amalan tersembunyi adalah ujian tersendiri yang dihadapkan pada amalan kita di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala mengatakan,يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (QS. At-Thariq: 9)Mengenai ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,“Muqaatil rahimahullah mengatakan, ‘Yaitu, itu nampak dan muncul…’  Maka, keimanan termasuk dari rahasia. Dan hukum-hukum-Nya termasuk rahasia. Mereka semua akan diuji pada hari itu untuk menampakkan mana saja yang baik dari yang buruk. Siapa saja yang melaksanakannya dari mereka yang menyepelekannya. Dan apa yang diniatkan untuk Allah dari apa yang bukan untuk-Nya.”Wahai hamba-hamba Allah sekalian.Kebaikan yang disembunyikan dan niat yang tulus karena Allah Ta’ala akan menjadikan pahala sebuah amal menjadi besar, meskipun aslinya amalannya tersebut terlihat kecil dan sedikit. Sedangkan niat yang jelek bisa jadi akan membatalkan pahala sebuah amal, meskipun amalannya tersebut terlihat besar.Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Perbanyaklah amalan-amalan tersembunyi untuk menggapai rida Allah Ta’ala. Sahabat Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,مَنِ استطاعَ منكم أنْ يكونَ لَهُ خَبْءٌ [خَبِيءٌ] مِنْ عمَلٍ صالِحٍ فلْيَفْعَلْ”Siapa saja di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyikan, maka lakukanlah!” (Diriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6018)Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta meninggalkan dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan mengangkat derajat seorang hamba, membesarkan nilai pahala, dan menghapuskan dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمٰنَ بِالْغَيْبِۚ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَّاَجْرٍ كَرِيْمٍ“Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka, berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin :11)Jemaah jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan menguatkan hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Tidaklah ada seseorang yang mengeluhkan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah, kecuali pasti sedikit dirinya di dalam berdua-duaan, berkhalwat, dan bermunajat dengan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kekasih hati kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa bangun di malam hari, bermunajat dengan Tuhan-Nya, beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dengan kualitas salat yang tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi bagusnya dan lamanya. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الْمُزَّمِّلُۙ * قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ * نِّصْفَهٗٓ اَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًاۙ * اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ * اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا * اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Az-Zamil: 1-6)Jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu khusus untuk berduaan dengan Rabbnya dan salat di hadapan-Nya, maka beliau tidak akan kuat memikul amanah risalah yang berat ini.Wahai saudaraku yang sedang menghadapi kesulitan dalam agamanya, sedang menghadapi kesulitan dalam urusan dunianya, mohonlah pertolongan kepada Tuhanmu, berbisiklah kepada-Nya di malam-malam yang sunyi. Karena amal ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya doa-doa dan harapanmu. Karena amalan tersebut akan menjagamu dari riya’ dan pengelihatan manusia.Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Sebagaimana setan menggoda manusia pada ibadah-ibadah yang nampak dengan riya’, setan juga tidak berputus asa dari amalan-amalan yang tersembunyi. Mereka akan menggoda para pelakunya untuk berlaku ujub, bangga diri dengan amalan tersembunyi yang telah dilakukannya. Terkadang ia jadi meremehkan saudara semuslimnya yang lain. Menganggap bahwa amal ibadah tersembunyi yang dilakukannya menjadikannya lebih baik dari mereka semua. Saat engkau sudah dimampukan untuk melakukan amal ibadah tersembunyi ini, maka berhati-hatilah dari jebakan setan tersebut.Berhati-hatilah juga wahai saudaraku, setan akan berusaha menggoda mereka yang telah berhasil melakukan amalan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membuatnya lalai, membuat lisannya tidak kuat untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada manusia lainnya. Amalan yang sudah susah payah dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu dengan cepat berubah menjadi amalan yang nampak hanya dengan satu ucapan dari lisannya. Berusahalah sekuat tenaga wahai saudaraku, untuk tidak menceritakan amalan tersembunyi yang telah kita lakukan.Jemaah yang berbahagia, ketahuilah bahwa selain amalan-amalan tersembunyi, ada juga amalan-amalan yang Allah Ta’ala ingin untuk ditampakkan. Oleh karenanya, janganlah terlambat dan jangan lupakan bagianmu dari ibadah-ibadah ini, baik itu menghadiri salat berjemaah ataupun menghadiri salat Jumat layaknya berkumpulnya kita di masjid yang mulia ini. Sungguh itu bukanlah termasuk dari riya’ yang diharamkan.Ma’asyiral mukminin yang berbahagia, amalan-amalan tersembunyi adalah penyeimbang bagi amal ibadah kita yang zahir dan nampak tersebut. Oleh karenanya, sangat penting sekali untuk kita rutinkan dan kita jaga. Muslim bin Yasar rahimahullah, salah atau tabiin dan muhaddits terkemuka pernah mengatakan,ما تلذَّذ المتلذِّذونَ بمثلِ الخَلْوةِ بمناجاةِ اللهِ عز وجل”Tidak ada kenikmatan yang dapat dirasakan oleh seorang penikmat melebihi nikmatnya yang kesendirian untuk bermunajat dengan Allah Azza Wajalla.”  (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam hal. 36)Masruq bin Ajda’ rahimahullah juga pernah mengatakan,إِنَّ الْمَرْءَ لَحَقِيقٌ أَنْ يَكُونَ لَهُ مَجَالِسُ يَخْلُو فِيهَا فَيَذْكُرَ فِيهَا ذُنُوبَهُ فَيَسْتَغْفِرَ مِنْهَا“Sesungguhnya wajib bagi seseorang untuk memiliki waktu-waktu di mana dia menyendiri di dalamnya. Waktu-waktu yang ia manfaatkan untuk mengingat dosa-dosanya dan meminta pengampunan untuk itu.” (Mushannaf Al-Hafidz Ibnu Abi Syaibah no. 36017)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita untuk bisa menjaga dan merutinkan amal ibadah yang nampak maupun yang tidak nampak dan tersembunyi.Ya Allah,  kuatkanlah kami untuk bisa rutin bangun di sepertiga malam terakhir dan bermunajat kepada-Mu, izinkan hamba-Mu ini untuk memiliki waktu khusus dengan-Mu.Ya Allah, jauhkan diri kami dari riya’ dan ujub dalam beribadah, karena keduanya pastilah akan merusak kadar keikhlasan kami di dalam beramal.Amin ya Rabbal ‘alamin.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Al Khabir, Maha Mengetahui Perkara Yang Tersembunyi***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amal ibadahamal shalihamalan tersembunyi

Jagalah Hafalan Al-Qur’an Karena Ia Mudah Hilang

Jagalah hafalan Al-Qur’an karena hafalan tersebut mudah lepas atau hilang.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) باب الأمر بتعهد القرآن والتحذير عن تعريضه للنسيان Bab 181. Perintah Menjaga Hafalan Al-Qur’an dan Peringatan Jangan Sampai Melupakannya   Hadits #1002 Jagalah Hafalan Al-Qur’an عن أَبي موسى – رضي الله عنه -، عن النبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( تعاهدوا هَذَا القُرْآنَ ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أشَدُّ تَفَلُّتاً مِنَ الإبلِ فِي عُقُلِهَا )) متفقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Hafalkanlah (dan rutinkanlah) membaca Al-Qur’an. Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, Al-Qur’an itu lebih mudah lepas daripada unta yang lepas dari ikatannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 9:79 dan Muslim, no. 791]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil agar rutin membaca Al-Qur’an dan mengingatnya. Jika terus mengulangi hafalan dengan rutin membaca, maka hafalan akan terus menancap dalam hati karena hafalan Al-Qur’an itu cepat lebih lepas daripada ikatan unta.   Baca juga:  Kiat Menghafal Al-Qur’an Keutamaan Luar Biasa Shahibul Qur’an 4 Kiat Sukses Menghafal Al-Qur’an Faedah lainnya Ilmu memiliki enam tingkatan bagus dalam bertanya, berusaha diam dan mendengarkan, berusaha memahami, menghafalkan, mengajarkan, buahnya adalah mengamalkan dan memperhatikan batasan-batasannya. (Miftaah Daar As-Sa’adah karya Imam Ibnul Qayyim, 1:507) Dari tingkatan ilmu yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebelumnya, berarti ilmu tidak didapat karena enam kondisi: tidak mau bertanya, tidak bisa mendengar dengan baik dan tidak menggunakan pendengaran, salah paham, tidak menghafal, tidak menyebarkan ilmu karena siapa saja yang menyimpan ilmu, tidak mau mengajarkannya kepada orang lain, Allah membuatnya lupa dan menghilangkan ilmunya. Ini adalah realita. tidak mengamalkan ilmu sebab mengamalkan ilmu mengharuskan untuk mengingat, merenungkan, menjaganya, dan memikirkannya. Ketika seorang tidak mengamalkan ilmu, ia akan melupakannya. Seorang ulama salaf berkata, “Kami memperkuat hafalan ilmu dengan mengamalkannya.” Ulama yang lain berkata, “Ilmu menyeru pada amalan. Jika amalan menerima seruan, ilmu bertahan. Jika tidak, ilmu pergi.” Ibnul Qayyim dalam Miftaah Daar As-Sa’adah (1:516) berkata, “Mengamalkan ilmu adalah sebab terbesar ilmu itu terjaga dan kokoh. Enggan mengamalkan ilmu adalah sebab ilmu itu dilupakan.” Baca juga: Keutamaan Ilmu dari Imam Ibnul Qayyim dari Miftaah Daar As-Sa’adah Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu Nasihat Ulama: Amalkanlah Ilmu!   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:209-210. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396-397. Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan.   – Diselesaikan pada 2 Muharram 1445 H, 20 Juli 2023 di perjalanan Pondok DS Panggang – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran keutamaan menghafal quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Jagalah Hafalan Al-Qur’an Karena Ia Mudah Hilang

Jagalah hafalan Al-Qur’an karena hafalan tersebut mudah lepas atau hilang.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) باب الأمر بتعهد القرآن والتحذير عن تعريضه للنسيان Bab 181. Perintah Menjaga Hafalan Al-Qur’an dan Peringatan Jangan Sampai Melupakannya   Hadits #1002 Jagalah Hafalan Al-Qur’an عن أَبي موسى – رضي الله عنه -، عن النبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( تعاهدوا هَذَا القُرْآنَ ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أشَدُّ تَفَلُّتاً مِنَ الإبلِ فِي عُقُلِهَا )) متفقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Hafalkanlah (dan rutinkanlah) membaca Al-Qur’an. Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, Al-Qur’an itu lebih mudah lepas daripada unta yang lepas dari ikatannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 9:79 dan Muslim, no. 791]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil agar rutin membaca Al-Qur’an dan mengingatnya. Jika terus mengulangi hafalan dengan rutin membaca, maka hafalan akan terus menancap dalam hati karena hafalan Al-Qur’an itu cepat lebih lepas daripada ikatan unta.   Baca juga:  Kiat Menghafal Al-Qur’an Keutamaan Luar Biasa Shahibul Qur’an 4 Kiat Sukses Menghafal Al-Qur’an Faedah lainnya Ilmu memiliki enam tingkatan bagus dalam bertanya, berusaha diam dan mendengarkan, berusaha memahami, menghafalkan, mengajarkan, buahnya adalah mengamalkan dan memperhatikan batasan-batasannya. (Miftaah Daar As-Sa’adah karya Imam Ibnul Qayyim, 1:507) Dari tingkatan ilmu yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebelumnya, berarti ilmu tidak didapat karena enam kondisi: tidak mau bertanya, tidak bisa mendengar dengan baik dan tidak menggunakan pendengaran, salah paham, tidak menghafal, tidak menyebarkan ilmu karena siapa saja yang menyimpan ilmu, tidak mau mengajarkannya kepada orang lain, Allah membuatnya lupa dan menghilangkan ilmunya. Ini adalah realita. tidak mengamalkan ilmu sebab mengamalkan ilmu mengharuskan untuk mengingat, merenungkan, menjaganya, dan memikirkannya. Ketika seorang tidak mengamalkan ilmu, ia akan melupakannya. Seorang ulama salaf berkata, “Kami memperkuat hafalan ilmu dengan mengamalkannya.” Ulama yang lain berkata, “Ilmu menyeru pada amalan. Jika amalan menerima seruan, ilmu bertahan. Jika tidak, ilmu pergi.” Ibnul Qayyim dalam Miftaah Daar As-Sa’adah (1:516) berkata, “Mengamalkan ilmu adalah sebab terbesar ilmu itu terjaga dan kokoh. Enggan mengamalkan ilmu adalah sebab ilmu itu dilupakan.” Baca juga: Keutamaan Ilmu dari Imam Ibnul Qayyim dari Miftaah Daar As-Sa’adah Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu Nasihat Ulama: Amalkanlah Ilmu!   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:209-210. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396-397. Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan.   – Diselesaikan pada 2 Muharram 1445 H, 20 Juli 2023 di perjalanan Pondok DS Panggang – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran keutamaan menghafal quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran
Jagalah hafalan Al-Qur’an karena hafalan tersebut mudah lepas atau hilang.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) باب الأمر بتعهد القرآن والتحذير عن تعريضه للنسيان Bab 181. Perintah Menjaga Hafalan Al-Qur’an dan Peringatan Jangan Sampai Melupakannya   Hadits #1002 Jagalah Hafalan Al-Qur’an عن أَبي موسى – رضي الله عنه -، عن النبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( تعاهدوا هَذَا القُرْآنَ ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أشَدُّ تَفَلُّتاً مِنَ الإبلِ فِي عُقُلِهَا )) متفقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Hafalkanlah (dan rutinkanlah) membaca Al-Qur’an. Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, Al-Qur’an itu lebih mudah lepas daripada unta yang lepas dari ikatannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 9:79 dan Muslim, no. 791]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil agar rutin membaca Al-Qur’an dan mengingatnya. Jika terus mengulangi hafalan dengan rutin membaca, maka hafalan akan terus menancap dalam hati karena hafalan Al-Qur’an itu cepat lebih lepas daripada ikatan unta.   Baca juga:  Kiat Menghafal Al-Qur’an Keutamaan Luar Biasa Shahibul Qur’an 4 Kiat Sukses Menghafal Al-Qur’an Faedah lainnya Ilmu memiliki enam tingkatan bagus dalam bertanya, berusaha diam dan mendengarkan, berusaha memahami, menghafalkan, mengajarkan, buahnya adalah mengamalkan dan memperhatikan batasan-batasannya. (Miftaah Daar As-Sa’adah karya Imam Ibnul Qayyim, 1:507) Dari tingkatan ilmu yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebelumnya, berarti ilmu tidak didapat karena enam kondisi: tidak mau bertanya, tidak bisa mendengar dengan baik dan tidak menggunakan pendengaran, salah paham, tidak menghafal, tidak menyebarkan ilmu karena siapa saja yang menyimpan ilmu, tidak mau mengajarkannya kepada orang lain, Allah membuatnya lupa dan menghilangkan ilmunya. Ini adalah realita. tidak mengamalkan ilmu sebab mengamalkan ilmu mengharuskan untuk mengingat, merenungkan, menjaganya, dan memikirkannya. Ketika seorang tidak mengamalkan ilmu, ia akan melupakannya. Seorang ulama salaf berkata, “Kami memperkuat hafalan ilmu dengan mengamalkannya.” Ulama yang lain berkata, “Ilmu menyeru pada amalan. Jika amalan menerima seruan, ilmu bertahan. Jika tidak, ilmu pergi.” Ibnul Qayyim dalam Miftaah Daar As-Sa’adah (1:516) berkata, “Mengamalkan ilmu adalah sebab terbesar ilmu itu terjaga dan kokoh. Enggan mengamalkan ilmu adalah sebab ilmu itu dilupakan.” Baca juga: Keutamaan Ilmu dari Imam Ibnul Qayyim dari Miftaah Daar As-Sa’adah Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu Nasihat Ulama: Amalkanlah Ilmu!   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:209-210. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396-397. Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan.   – Diselesaikan pada 2 Muharram 1445 H, 20 Juli 2023 di perjalanan Pondok DS Panggang – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran keutamaan menghafal quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran


Jagalah hafalan Al-Qur’an karena hafalan tersebut mudah lepas atau hilang.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) باب الأمر بتعهد القرآن والتحذير عن تعريضه للنسيان Bab 181. Perintah Menjaga Hafalan Al-Qur’an dan Peringatan Jangan Sampai Melupakannya   Hadits #1002 Jagalah Hafalan Al-Qur’an عن أَبي موسى – رضي الله عنه -، عن النبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( تعاهدوا هَذَا القُرْآنَ ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أشَدُّ تَفَلُّتاً مِنَ الإبلِ فِي عُقُلِهَا )) متفقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Hafalkanlah (dan rutinkanlah) membaca Al-Qur’an. Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, Al-Qur’an itu lebih mudah lepas daripada unta yang lepas dari ikatannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 9:79 dan Muslim, no. 791]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil agar rutin membaca Al-Qur’an dan mengingatnya. Jika terus mengulangi hafalan dengan rutin membaca, maka hafalan akan terus menancap dalam hati karena hafalan Al-Qur’an itu cepat lebih lepas daripada ikatan unta.   Baca juga:  Kiat Menghafal Al-Qur’an Keutamaan Luar Biasa Shahibul Qur’an 4 Kiat Sukses Menghafal Al-Qur’an Faedah lainnya Ilmu memiliki enam tingkatan bagus dalam bertanya, berusaha diam dan mendengarkan, berusaha memahami, menghafalkan, mengajarkan, buahnya adalah mengamalkan dan memperhatikan batasan-batasannya. (Miftaah Daar As-Sa’adah karya Imam Ibnul Qayyim, 1:507) Dari tingkatan ilmu yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebelumnya, berarti ilmu tidak didapat karena enam kondisi: tidak mau bertanya, tidak bisa mendengar dengan baik dan tidak menggunakan pendengaran, salah paham, tidak menghafal, tidak menyebarkan ilmu karena siapa saja yang menyimpan ilmu, tidak mau mengajarkannya kepada orang lain, Allah membuatnya lupa dan menghilangkan ilmunya. Ini adalah realita. tidak mengamalkan ilmu sebab mengamalkan ilmu mengharuskan untuk mengingat, merenungkan, menjaganya, dan memikirkannya. Ketika seorang tidak mengamalkan ilmu, ia akan melupakannya. Seorang ulama salaf berkata, “Kami memperkuat hafalan ilmu dengan mengamalkannya.” Ulama yang lain berkata, “Ilmu menyeru pada amalan. Jika amalan menerima seruan, ilmu bertahan. Jika tidak, ilmu pergi.” Ibnul Qayyim dalam Miftaah Daar As-Sa’adah (1:516) berkata, “Mengamalkan ilmu adalah sebab terbesar ilmu itu terjaga dan kokoh. Enggan mengamalkan ilmu adalah sebab ilmu itu dilupakan.” Baca juga: Keutamaan Ilmu dari Imam Ibnul Qayyim dari Miftaah Daar As-Sa’adah Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu Nasihat Ulama: Amalkanlah Ilmu!   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:209-210. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 396-397. Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan.   – Diselesaikan pada 2 Muharram 1445 H, 20 Juli 2023 di perjalanan Pondok DS Panggang – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran belajar al quran hafalan quran keutamaan membaca quran keutamaan menghafal quran membaca Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Tanda-tanda Orang Rendah Hati, Apakah Kamu Termasuk? – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Tawaduk (rendah hati) kepada keluarga dan sahabat,dan menjauhi sifat sombong.Termasuk tawaduk adalah menerima nasihat mereka. Salah satu tanda kerendahan hatiadalah ketika suami menerima nasihat dari istrinya,istri yang menerima nasihat dari suaminya,dan seseorang yang menerima nasihat dari sahabatnya. Diriwayatkan dari ʿIyāḏ bin H̱imār —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakanbahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati,sehingga seseorang tidak menzalimi siapa pun,dan tidak menyombongkan diri di hadapan siapa pun.” Hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah,dan disahihkan oleh al-Albani.Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,beliau bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta, Allah tidak Menambahkan apapun bagi orang yang memaafkan melainkan kemuliaan,dan tidaklah seseorang bersikap rendah hati karena Allah,melainkan Allah akan Mengangkat kedudukannya.” Hadis riwayat Muslim. Termasuk sikap rendah hati karena Allahadalah bersikap rendah hati kepada hamba-hamba Allahdan tawaduk kepada orang-orang terdekat Anda,baik keluarga maupun teman Anda. Hati yang penuh dengan keimanan dan rasa takut kepada Allah ʿAzza wa Jallaakan membuat seseorang merendah kepada sesama makhluk Allah. ==== التَّوَاضُعُ مَعَ الْأَهْلِ وَالْأَصْحَابِ وَاجْتِنَابُ الْكِبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَقْبَلَ نُصْحَهُمْ مِنْ عَلَامَاتِ التَّوَاضُعِ أَنْ يَقْبَلَ الزَّوْجُ مِنْ زَوْجَتِهِ النُّصْحَ وَأَنْ تَقْبَلَ الزَّوْجَةُ مِنْ زَوْجِهَا النُّصْحَ وَأَنْ يَقْبَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ أَصْحَابِهِ النُّصْحَ جَاءَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهَ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمِنَ التَّوَاضُعِ لِلهِ أَنْ تَتَوَاضَعَ لِعِبَادِ اللهِ وَأَنْ تَتَوَاضَعَ لِأَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْكَ مِنْ أَهْلِكَ وَأَصْحَابِكَ فَالْقَلْبُ الْمُمْتَلِئُ إِيمَانًا وَخَشْيَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ صَاحِبُهُ مُتَوَاضِعًا لِخَلْقِ اللهِ

Tanda-tanda Orang Rendah Hati, Apakah Kamu Termasuk? – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Tawaduk (rendah hati) kepada keluarga dan sahabat,dan menjauhi sifat sombong.Termasuk tawaduk adalah menerima nasihat mereka. Salah satu tanda kerendahan hatiadalah ketika suami menerima nasihat dari istrinya,istri yang menerima nasihat dari suaminya,dan seseorang yang menerima nasihat dari sahabatnya. Diriwayatkan dari ʿIyāḏ bin H̱imār —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakanbahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati,sehingga seseorang tidak menzalimi siapa pun,dan tidak menyombongkan diri di hadapan siapa pun.” Hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah,dan disahihkan oleh al-Albani.Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,beliau bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta, Allah tidak Menambahkan apapun bagi orang yang memaafkan melainkan kemuliaan,dan tidaklah seseorang bersikap rendah hati karena Allah,melainkan Allah akan Mengangkat kedudukannya.” Hadis riwayat Muslim. Termasuk sikap rendah hati karena Allahadalah bersikap rendah hati kepada hamba-hamba Allahdan tawaduk kepada orang-orang terdekat Anda,baik keluarga maupun teman Anda. Hati yang penuh dengan keimanan dan rasa takut kepada Allah ʿAzza wa Jallaakan membuat seseorang merendah kepada sesama makhluk Allah. ==== التَّوَاضُعُ مَعَ الْأَهْلِ وَالْأَصْحَابِ وَاجْتِنَابُ الْكِبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَقْبَلَ نُصْحَهُمْ مِنْ عَلَامَاتِ التَّوَاضُعِ أَنْ يَقْبَلَ الزَّوْجُ مِنْ زَوْجَتِهِ النُّصْحَ وَأَنْ تَقْبَلَ الزَّوْجَةُ مِنْ زَوْجِهَا النُّصْحَ وَأَنْ يَقْبَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ أَصْحَابِهِ النُّصْحَ جَاءَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهَ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمِنَ التَّوَاضُعِ لِلهِ أَنْ تَتَوَاضَعَ لِعِبَادِ اللهِ وَأَنْ تَتَوَاضَعَ لِأَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْكَ مِنْ أَهْلِكَ وَأَصْحَابِكَ فَالْقَلْبُ الْمُمْتَلِئُ إِيمَانًا وَخَشْيَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ صَاحِبُهُ مُتَوَاضِعًا لِخَلْقِ اللهِ
Tawaduk (rendah hati) kepada keluarga dan sahabat,dan menjauhi sifat sombong.Termasuk tawaduk adalah menerima nasihat mereka. Salah satu tanda kerendahan hatiadalah ketika suami menerima nasihat dari istrinya,istri yang menerima nasihat dari suaminya,dan seseorang yang menerima nasihat dari sahabatnya. Diriwayatkan dari ʿIyāḏ bin H̱imār —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakanbahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati,sehingga seseorang tidak menzalimi siapa pun,dan tidak menyombongkan diri di hadapan siapa pun.” Hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah,dan disahihkan oleh al-Albani.Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,beliau bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta, Allah tidak Menambahkan apapun bagi orang yang memaafkan melainkan kemuliaan,dan tidaklah seseorang bersikap rendah hati karena Allah,melainkan Allah akan Mengangkat kedudukannya.” Hadis riwayat Muslim. Termasuk sikap rendah hati karena Allahadalah bersikap rendah hati kepada hamba-hamba Allahdan tawaduk kepada orang-orang terdekat Anda,baik keluarga maupun teman Anda. Hati yang penuh dengan keimanan dan rasa takut kepada Allah ʿAzza wa Jallaakan membuat seseorang merendah kepada sesama makhluk Allah. ==== التَّوَاضُعُ مَعَ الْأَهْلِ وَالْأَصْحَابِ وَاجْتِنَابُ الْكِبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَقْبَلَ نُصْحَهُمْ مِنْ عَلَامَاتِ التَّوَاضُعِ أَنْ يَقْبَلَ الزَّوْجُ مِنْ زَوْجَتِهِ النُّصْحَ وَأَنْ تَقْبَلَ الزَّوْجَةُ مِنْ زَوْجِهَا النُّصْحَ وَأَنْ يَقْبَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ أَصْحَابِهِ النُّصْحَ جَاءَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهَ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمِنَ التَّوَاضُعِ لِلهِ أَنْ تَتَوَاضَعَ لِعِبَادِ اللهِ وَأَنْ تَتَوَاضَعَ لِأَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْكَ مِنْ أَهْلِكَ وَأَصْحَابِكَ فَالْقَلْبُ الْمُمْتَلِئُ إِيمَانًا وَخَشْيَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ صَاحِبُهُ مُتَوَاضِعًا لِخَلْقِ اللهِ


Tawaduk (rendah hati) kepada keluarga dan sahabat,dan menjauhi sifat sombong.Termasuk tawaduk adalah menerima nasihat mereka. Salah satu tanda kerendahan hatiadalah ketika suami menerima nasihat dari istrinya,istri yang menerima nasihat dari suaminya,dan seseorang yang menerima nasihat dari sahabatnya. Diriwayatkan dari ʿIyāḏ bin H̱imār —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakanbahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati,sehingga seseorang tidak menzalimi siapa pun,dan tidak menyombongkan diri di hadapan siapa pun.” Hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah,dan disahihkan oleh al-Albani.Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,beliau bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta, Allah tidak Menambahkan apapun bagi orang yang memaafkan melainkan kemuliaan,dan tidaklah seseorang bersikap rendah hati karena Allah,melainkan Allah akan Mengangkat kedudukannya.” Hadis riwayat Muslim. Termasuk sikap rendah hati karena Allahadalah bersikap rendah hati kepada hamba-hamba Allahdan tawaduk kepada orang-orang terdekat Anda,baik keluarga maupun teman Anda. Hati yang penuh dengan keimanan dan rasa takut kepada Allah ʿAzza wa Jallaakan membuat seseorang merendah kepada sesama makhluk Allah. ==== التَّوَاضُعُ مَعَ الْأَهْلِ وَالْأَصْحَابِ وَاجْتِنَابُ الْكِبْرِ وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَقْبَلَ نُصْحَهُمْ مِنْ عَلَامَاتِ التَّوَاضُعِ أَنْ يَقْبَلَ الزَّوْجُ مِنْ زَوْجَتِهِ النُّصْحَ وَأَنْ تَقْبَلَ الزَّوْجَةُ مِنْ زَوْجِهَا النُّصْحَ وَأَنْ يَقْبَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ أَصْحَابِهِ النُّصْحَ جَاءَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهَ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمِنَ التَّوَاضُعِ لِلهِ أَنْ تَتَوَاضَعَ لِعِبَادِ اللهِ وَأَنْ تَتَوَاضَعَ لِأَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْكَ مِنْ أَهْلِكَ وَأَصْحَابِكَ فَالْقَلْبُ الْمُمْتَلِئُ إِيمَانًا وَخَشْيَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ صَاحِبُهُ مُتَوَاضِعًا لِخَلْقِ اللهِ

Belajar Akhlak dari Kisah Para Nabi sebelum Diutus

Daftar Isi ToggleKisah Nabi Lut ‘alaihis salamKisah Nabi Daud ‘alaihis salamKisah Nabi Musa ‘alaihis salamGolongan manusia yang paling sempurna dan mendapatkan berkat berupa sifat yang indah dan akhlak yang terpuji adalah para nabi dan utusan Allah Ta’ala ‘alaihimus salam. Mereka adalah orang-orang yang Allah Ta’ala perintah untuk dikuti dan diteladani akhlaknya. Karena mereka adalah sebaik-baik panutan dan role model kita dalam kehidupan ini. Hal ini sebagaimana perintah Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ “Mereka itulah (para nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam) orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Allah Ta’ala juga berfirman untuk kaum mukminin,لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)Sebagian orang mungkin akan beranggapan, “Mereka ini adalah para nabi, utusan Allah Ta’ala, jadi wajar saja jika salah satu tuntutan Allah kepada mereka adalah berbudi pekerti yang baik. Akhlak dan budi pekerti yang baik ini merupakan pemberian dari Ta’ala untuk mereka serta Allah sucikan diri mereka dari sifat-sifat yang buruk. Lalu, bagaimana bisa kita seperti mereka? Tentu ini merupakan perkara yang sulit dan memberatkan!”Kita katakan kepada mereka,“Coba kita lihat kondisi para nabi tersebut sebelum mereka diutus menjadi nabi, yaitu tatkala mereka masih menjadi manusia biasa layaknya diri kita. Tidak ada wahyu yang diturunkan kepada mereka dan tidak ada pula mukjizat di tangan mereka.”Di dalam kitab pedoman kita Al-Qur’an, Allah Ta’ala telah menyebutkan kisah para nabi-Nya yang berhubungan dengan hal ini, Allah sebutkan kisah Lut ‘alaihis salam, Musa ‘alaihis salam, Daud ‘alaihis salam, dan nabi-nabi lainnya sebelum mereka diutus. Kisah-kisah yang menunjukkan baiknya budi pekerti mereka dan akhlak mereka. Sedangkan di dalam sunah (hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), maka penuh dengan kisah-kisah sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum kenabiannya.Pada pembahasan kali ini, akan sedikit kita paparkan kisah-kisah mulia dari para nabi-nabi tersebut. Sehingga diri kita semua semakin termotivasi untuk mengikuti jejak para nabi serta menjadikan mereka panutan di dalam berakhlak dan berinteraksi dengan manusia lainnya.Kisah Nabi Lut ‘alaihis salamNabi Lut adalah salah satu dari segelintir manusia yang beriman kepada ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, sedangkan kaum Ibrahim ‘alaihis salam yang lain tidak mau beriman. Sebagaimana hal ini Allah Ta’ala kisahkan di dalam firmannya,فَاٰمَنَ لَهٗ لُوْطٌۘ وَقَالَ اِنِّيْ مُهَاجِرٌ اِلٰى رَبِّيْ “Maka Lut membenarkan (kenabian Ibrahim). Dan dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku.” (QS. Al-Ankabut: 26)Syekh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyebutkan,“Maksudnya, Ibrahim terus mengajak kaumnya, sedangkan mereka melanjutkan sikap keras kepala mereka. Namun, berkat dakwahnya, Lut beriman kepadanya, yang kemudian Allah menjadikannya sebagai nabi dan rasul kepada kaumnya.Dan Ibrahim berkata saat melihat bahwa seruannya kepada kaumnya sudah tidak berguna lagi sedikit pun, ‘Sesungguhnya aku akan berpindah kepada Rabbku.’ Maksudnya, meninggalkan daerah yang busuk (tidak produktif) dan berpindah ke tempat yang diberkahi (produktif), yaitu negeri Syam.”Dari tafsir beliau rahimahullah dan ahli tafsir lainnya, dapat kita simpulkan bahwa Nabi Lut ‘alaihis salam mengimani kenabian Nabi Ibrahim ‘alaihis salam di saat kaumnya yang lain membangkang dan tidak mau beriman kepadanya. Dan beliau beriman terlebih dahulu sebelum kemudian dirinya Allah Ta’ala utus sebagai Nabi dan Rasul untuk kaumnya.Sifat yang dapat kita contoh dari kisah ini adalah menerima kebenaran dan mengimaninya, meskipun jumlah orang yang beriman sangatlah sedikit.Baca juga: Kisah Nabi Yunus dan Kaum NinawaKisah Nabi Daud ‘alaihis salamTentang nabi Daud ini, Allah Ta’ala mengisahkan,وَقَتَلَ دَاوُودُ جَالُوتَ وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ“Dan Daud membunuh Jalut. Kemudian Allah memberinya (Daud) kerajaan dan hikmah.” (QS. Al-Baqarah: 251)Jika kita membaca kisah Talut dan Jalut dari awal mulanya di surah Al-Baqarah, akan kita dapati hawa kelemahan, kemudian kegagalan dan keberatan pada kerajaan dan kepemimpinan Talut; baik itu ketidakpatuhan tentaranya terhadap perintah Talut untuk tidak meminum air, hingga kemudian berujung keputusasaan mereka di dalam melawan Jalut dan bala tentaranya.Dari kisah tersebut akan kita dapati juga siapa Nabi Daud yang sebenarnya. Prajurit yang bertempur di barisan Talut untuk melawan Jalut dan prajuritnya. Salah satu dari segelintir pasukan yang menahan diri untuk tidak minum air serta salah satu dari segelintir orang yang dimaksudkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya,قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ * وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Mereka yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, ‘Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.’ Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan ketika mereka maju melawan Jalut dan tentaranya, mereka berdoa, ‘Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kukuhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.’”(QS. Al-Baqarah: 249-250)Dan inilah ciri kedua para nabi sebelum kenabiannya, yaitu menjunjung tinggi dan menolong kebenaran melebihi segala sesuatu, tidak rakus terhadap dunia, tidak pula menjauhi orang-orang yang benar hanya karena mereka lebih rendah statusnya dalam hal uang, keturunan, atau kedudukan.Dan Nabi Daud ‘alaihis salam tidaklah membuat pertimbangan sebagaimana kebanyakan orang melakukannya. Mereka berkata tentang kepemimpinan Talut,اَنّٰى يَكُوْنُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ اَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِۗ “Bagaimana Talut memperoleh kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak atas kerajaan itu daripadanya, dan dia juga tidak diberi kekayaan yang banyak?” (QS. Al-Baqarah: 247)Sungguh standar penilaian duniawi tidaklah dianggap oleh para hamba yang saleh ini. Mereka tetap tunduk dan patuh kepada pemimpinnya, meskipun mungkin kedudukan dan status pemimpinnya lebih rendah dari mereka. Hal ini juga sejalan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,عليكم بالسَّمعِ والطَّاعةِ وإن تأمَّرَ عليكم عبدٌ حبشِيٌّ كأنَّ رأسَهُ زَبيبةٌ “Dengarkanlah dan taatlah kalian, sekalipun seorang budak habasyi (negeri Ethiopia) yang kepalanya seperti buah anggur kering berkuasa atas kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, dan Ibnu Majah no. 42)Baca juga: Kisah Kaum MadyanKisah Nabi Musa ‘alaihis salamAl-Qur’an sangat memperhatikan Nabi Musa ‘alaihis salam sejak kelahirannya, kisah hidupnya tertuang di dalam Al-Qur’an dengan sangat lengkap. Dari semenjak beliau masih bayi, dalam tahap menyusu, hingga masa mudanya. Dari kondisi beliau yang menjadi orang asing dan menjadi pekerja, hingga kisah beliau saat mendapatkan keutamaan agung ketika diangkat menjadi nabi.Di antara karakteristik beliau ‘alaihis salam yang paling menonjol sebelum diangkat menjadi nabi adalah mendukung dan membantu kaum yang lemah lagi tertindas. Allah Ta’ala mengisahkan,فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِيْ مِنْ شِيْعَتِهٖ عَلَى الَّذِيْ مِنْ عَدُوِّهٖ ۙفَوَكَزَهٗ مُوْسٰى فَقَضٰى عَلَيْهِۖ “Orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk (mengalahkan) orang yang dari pihak musuhnya, lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu.” (QS. Al-Qasas: 15)Karakteristik kedua Nabi Musa ‘alaihis salam yang diabadikan di dalam Al-Qur’an adalah bersegera mencari ampunan dan bertobat kepada Allah Yang Maha Esa saat berbuat kesalahan. Tidak menunda-nunda dan tidak pula gengsi untuk mengakui kesalahannya. Allah Ta’ala mengisahkan bagaimana sikap beliau ‘alaihis salam tatkala mendapati dirinya tidak sengaja membunuh seseorang,قَالَ هٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِيْنٌ * قَالَ رَبِّ اِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَغَفَرَ لَهٗ ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Dia (Musa) berkata, ‘Ini adalah perbuatan setan. Sungguh, dia (setan itu) adalah musuh yang jelas menyesatkan.’ Dia (Musa) berdoa, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri, maka ampunilah aku.’ Maka, Dia (Allah) mengampuninya. Sungguh, Allah, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Qasas: 15-16)Karakteristik lainnya dari beliau ‘alaihis salam yang bisa kita tiru adalah giatnya beliau di dalam bekerja dan mencari penghasilan. Beliau tidak menganggur dan tidak pula malas dalam bekerja.Kita ketahui bersama, beliau adalah sosok yang tumbuh di istana Fir’aun. Bahkan, oleh istri Fir’aun sudah dianggap seperti anak sendiri.وَقَالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لَا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ“Dan istri Fir‘aun berkata, ‘(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat kepada kita atau kita ambil dia menjadi anak.’ Sedangkan mereka tidak menyadari.” (QS. Al-Qasas: 9)Meskipun demikian, beliau tidak gengsi bekerja sebagai penggembala kambing setelah sebelumnya merupakan anak angkat raja. Beliau tidak meremehkan pekerjaan yang ada serta tidak menuntut untuk diperlakukan berdasarkan kedudukan yang pernah dimilikinya.Saudaraku, inilah beberapa kisah tentang karakteristik para nabi ‘alaihimus salam sebelum diutus menjadi nabi oleh Allah Ta’ala. Saat itu, mereka hanyalah manusia biasa layaknya kita pada umumnya, belum mendapatkan keutamaan berupa turunnya wahyu ataupun mukjizat di tangan mereka.Karakteristik-karakteristik tersebut bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan dan ditiru. Sangat dimungkinkan sekali seorang muslim berhias diri dengannya, karena sejatinya posisi dirinya sama saja dengan para nabi tersebut sebelum mereka diutus oleh Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menghiasi diri kita dengan karakteristik yang baik, menunjukkan kepada kita jalan menuju akhlak dan budi pekerti yang terpuji serta menghindarkan diri kita dari bobroknya moral dan buruknya perangai. Sungguh Allah Ta’ala Mahamampu untuk mengabulkan semua permintaan tersebut. Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: akhlak muliaakhlak nabibelajar akhlak

Belajar Akhlak dari Kisah Para Nabi sebelum Diutus

Daftar Isi ToggleKisah Nabi Lut ‘alaihis salamKisah Nabi Daud ‘alaihis salamKisah Nabi Musa ‘alaihis salamGolongan manusia yang paling sempurna dan mendapatkan berkat berupa sifat yang indah dan akhlak yang terpuji adalah para nabi dan utusan Allah Ta’ala ‘alaihimus salam. Mereka adalah orang-orang yang Allah Ta’ala perintah untuk dikuti dan diteladani akhlaknya. Karena mereka adalah sebaik-baik panutan dan role model kita dalam kehidupan ini. Hal ini sebagaimana perintah Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ “Mereka itulah (para nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam) orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Allah Ta’ala juga berfirman untuk kaum mukminin,لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)Sebagian orang mungkin akan beranggapan, “Mereka ini adalah para nabi, utusan Allah Ta’ala, jadi wajar saja jika salah satu tuntutan Allah kepada mereka adalah berbudi pekerti yang baik. Akhlak dan budi pekerti yang baik ini merupakan pemberian dari Ta’ala untuk mereka serta Allah sucikan diri mereka dari sifat-sifat yang buruk. Lalu, bagaimana bisa kita seperti mereka? Tentu ini merupakan perkara yang sulit dan memberatkan!”Kita katakan kepada mereka,“Coba kita lihat kondisi para nabi tersebut sebelum mereka diutus menjadi nabi, yaitu tatkala mereka masih menjadi manusia biasa layaknya diri kita. Tidak ada wahyu yang diturunkan kepada mereka dan tidak ada pula mukjizat di tangan mereka.”Di dalam kitab pedoman kita Al-Qur’an, Allah Ta’ala telah menyebutkan kisah para nabi-Nya yang berhubungan dengan hal ini, Allah sebutkan kisah Lut ‘alaihis salam, Musa ‘alaihis salam, Daud ‘alaihis salam, dan nabi-nabi lainnya sebelum mereka diutus. Kisah-kisah yang menunjukkan baiknya budi pekerti mereka dan akhlak mereka. Sedangkan di dalam sunah (hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), maka penuh dengan kisah-kisah sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum kenabiannya.Pada pembahasan kali ini, akan sedikit kita paparkan kisah-kisah mulia dari para nabi-nabi tersebut. Sehingga diri kita semua semakin termotivasi untuk mengikuti jejak para nabi serta menjadikan mereka panutan di dalam berakhlak dan berinteraksi dengan manusia lainnya.Kisah Nabi Lut ‘alaihis salamNabi Lut adalah salah satu dari segelintir manusia yang beriman kepada ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, sedangkan kaum Ibrahim ‘alaihis salam yang lain tidak mau beriman. Sebagaimana hal ini Allah Ta’ala kisahkan di dalam firmannya,فَاٰمَنَ لَهٗ لُوْطٌۘ وَقَالَ اِنِّيْ مُهَاجِرٌ اِلٰى رَبِّيْ “Maka Lut membenarkan (kenabian Ibrahim). Dan dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku.” (QS. Al-Ankabut: 26)Syekh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyebutkan,“Maksudnya, Ibrahim terus mengajak kaumnya, sedangkan mereka melanjutkan sikap keras kepala mereka. Namun, berkat dakwahnya, Lut beriman kepadanya, yang kemudian Allah menjadikannya sebagai nabi dan rasul kepada kaumnya.Dan Ibrahim berkata saat melihat bahwa seruannya kepada kaumnya sudah tidak berguna lagi sedikit pun, ‘Sesungguhnya aku akan berpindah kepada Rabbku.’ Maksudnya, meninggalkan daerah yang busuk (tidak produktif) dan berpindah ke tempat yang diberkahi (produktif), yaitu negeri Syam.”Dari tafsir beliau rahimahullah dan ahli tafsir lainnya, dapat kita simpulkan bahwa Nabi Lut ‘alaihis salam mengimani kenabian Nabi Ibrahim ‘alaihis salam di saat kaumnya yang lain membangkang dan tidak mau beriman kepadanya. Dan beliau beriman terlebih dahulu sebelum kemudian dirinya Allah Ta’ala utus sebagai Nabi dan Rasul untuk kaumnya.Sifat yang dapat kita contoh dari kisah ini adalah menerima kebenaran dan mengimaninya, meskipun jumlah orang yang beriman sangatlah sedikit.Baca juga: Kisah Nabi Yunus dan Kaum NinawaKisah Nabi Daud ‘alaihis salamTentang nabi Daud ini, Allah Ta’ala mengisahkan,وَقَتَلَ دَاوُودُ جَالُوتَ وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ“Dan Daud membunuh Jalut. Kemudian Allah memberinya (Daud) kerajaan dan hikmah.” (QS. Al-Baqarah: 251)Jika kita membaca kisah Talut dan Jalut dari awal mulanya di surah Al-Baqarah, akan kita dapati hawa kelemahan, kemudian kegagalan dan keberatan pada kerajaan dan kepemimpinan Talut; baik itu ketidakpatuhan tentaranya terhadap perintah Talut untuk tidak meminum air, hingga kemudian berujung keputusasaan mereka di dalam melawan Jalut dan bala tentaranya.Dari kisah tersebut akan kita dapati juga siapa Nabi Daud yang sebenarnya. Prajurit yang bertempur di barisan Talut untuk melawan Jalut dan prajuritnya. Salah satu dari segelintir pasukan yang menahan diri untuk tidak minum air serta salah satu dari segelintir orang yang dimaksudkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya,قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ * وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Mereka yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, ‘Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.’ Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan ketika mereka maju melawan Jalut dan tentaranya, mereka berdoa, ‘Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kukuhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.’”(QS. Al-Baqarah: 249-250)Dan inilah ciri kedua para nabi sebelum kenabiannya, yaitu menjunjung tinggi dan menolong kebenaran melebihi segala sesuatu, tidak rakus terhadap dunia, tidak pula menjauhi orang-orang yang benar hanya karena mereka lebih rendah statusnya dalam hal uang, keturunan, atau kedudukan.Dan Nabi Daud ‘alaihis salam tidaklah membuat pertimbangan sebagaimana kebanyakan orang melakukannya. Mereka berkata tentang kepemimpinan Talut,اَنّٰى يَكُوْنُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ اَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِۗ “Bagaimana Talut memperoleh kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak atas kerajaan itu daripadanya, dan dia juga tidak diberi kekayaan yang banyak?” (QS. Al-Baqarah: 247)Sungguh standar penilaian duniawi tidaklah dianggap oleh para hamba yang saleh ini. Mereka tetap tunduk dan patuh kepada pemimpinnya, meskipun mungkin kedudukan dan status pemimpinnya lebih rendah dari mereka. Hal ini juga sejalan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,عليكم بالسَّمعِ والطَّاعةِ وإن تأمَّرَ عليكم عبدٌ حبشِيٌّ كأنَّ رأسَهُ زَبيبةٌ “Dengarkanlah dan taatlah kalian, sekalipun seorang budak habasyi (negeri Ethiopia) yang kepalanya seperti buah anggur kering berkuasa atas kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, dan Ibnu Majah no. 42)Baca juga: Kisah Kaum MadyanKisah Nabi Musa ‘alaihis salamAl-Qur’an sangat memperhatikan Nabi Musa ‘alaihis salam sejak kelahirannya, kisah hidupnya tertuang di dalam Al-Qur’an dengan sangat lengkap. Dari semenjak beliau masih bayi, dalam tahap menyusu, hingga masa mudanya. Dari kondisi beliau yang menjadi orang asing dan menjadi pekerja, hingga kisah beliau saat mendapatkan keutamaan agung ketika diangkat menjadi nabi.Di antara karakteristik beliau ‘alaihis salam yang paling menonjol sebelum diangkat menjadi nabi adalah mendukung dan membantu kaum yang lemah lagi tertindas. Allah Ta’ala mengisahkan,فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِيْ مِنْ شِيْعَتِهٖ عَلَى الَّذِيْ مِنْ عَدُوِّهٖ ۙفَوَكَزَهٗ مُوْسٰى فَقَضٰى عَلَيْهِۖ “Orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk (mengalahkan) orang yang dari pihak musuhnya, lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu.” (QS. Al-Qasas: 15)Karakteristik kedua Nabi Musa ‘alaihis salam yang diabadikan di dalam Al-Qur’an adalah bersegera mencari ampunan dan bertobat kepada Allah Yang Maha Esa saat berbuat kesalahan. Tidak menunda-nunda dan tidak pula gengsi untuk mengakui kesalahannya. Allah Ta’ala mengisahkan bagaimana sikap beliau ‘alaihis salam tatkala mendapati dirinya tidak sengaja membunuh seseorang,قَالَ هٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِيْنٌ * قَالَ رَبِّ اِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَغَفَرَ لَهٗ ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Dia (Musa) berkata, ‘Ini adalah perbuatan setan. Sungguh, dia (setan itu) adalah musuh yang jelas menyesatkan.’ Dia (Musa) berdoa, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri, maka ampunilah aku.’ Maka, Dia (Allah) mengampuninya. Sungguh, Allah, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Qasas: 15-16)Karakteristik lainnya dari beliau ‘alaihis salam yang bisa kita tiru adalah giatnya beliau di dalam bekerja dan mencari penghasilan. Beliau tidak menganggur dan tidak pula malas dalam bekerja.Kita ketahui bersama, beliau adalah sosok yang tumbuh di istana Fir’aun. Bahkan, oleh istri Fir’aun sudah dianggap seperti anak sendiri.وَقَالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لَا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ“Dan istri Fir‘aun berkata, ‘(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat kepada kita atau kita ambil dia menjadi anak.’ Sedangkan mereka tidak menyadari.” (QS. Al-Qasas: 9)Meskipun demikian, beliau tidak gengsi bekerja sebagai penggembala kambing setelah sebelumnya merupakan anak angkat raja. Beliau tidak meremehkan pekerjaan yang ada serta tidak menuntut untuk diperlakukan berdasarkan kedudukan yang pernah dimilikinya.Saudaraku, inilah beberapa kisah tentang karakteristik para nabi ‘alaihimus salam sebelum diutus menjadi nabi oleh Allah Ta’ala. Saat itu, mereka hanyalah manusia biasa layaknya kita pada umumnya, belum mendapatkan keutamaan berupa turunnya wahyu ataupun mukjizat di tangan mereka.Karakteristik-karakteristik tersebut bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan dan ditiru. Sangat dimungkinkan sekali seorang muslim berhias diri dengannya, karena sejatinya posisi dirinya sama saja dengan para nabi tersebut sebelum mereka diutus oleh Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menghiasi diri kita dengan karakteristik yang baik, menunjukkan kepada kita jalan menuju akhlak dan budi pekerti yang terpuji serta menghindarkan diri kita dari bobroknya moral dan buruknya perangai. Sungguh Allah Ta’ala Mahamampu untuk mengabulkan semua permintaan tersebut. Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: akhlak muliaakhlak nabibelajar akhlak
Daftar Isi ToggleKisah Nabi Lut ‘alaihis salamKisah Nabi Daud ‘alaihis salamKisah Nabi Musa ‘alaihis salamGolongan manusia yang paling sempurna dan mendapatkan berkat berupa sifat yang indah dan akhlak yang terpuji adalah para nabi dan utusan Allah Ta’ala ‘alaihimus salam. Mereka adalah orang-orang yang Allah Ta’ala perintah untuk dikuti dan diteladani akhlaknya. Karena mereka adalah sebaik-baik panutan dan role model kita dalam kehidupan ini. Hal ini sebagaimana perintah Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ “Mereka itulah (para nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam) orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Allah Ta’ala juga berfirman untuk kaum mukminin,لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)Sebagian orang mungkin akan beranggapan, “Mereka ini adalah para nabi, utusan Allah Ta’ala, jadi wajar saja jika salah satu tuntutan Allah kepada mereka adalah berbudi pekerti yang baik. Akhlak dan budi pekerti yang baik ini merupakan pemberian dari Ta’ala untuk mereka serta Allah sucikan diri mereka dari sifat-sifat yang buruk. Lalu, bagaimana bisa kita seperti mereka? Tentu ini merupakan perkara yang sulit dan memberatkan!”Kita katakan kepada mereka,“Coba kita lihat kondisi para nabi tersebut sebelum mereka diutus menjadi nabi, yaitu tatkala mereka masih menjadi manusia biasa layaknya diri kita. Tidak ada wahyu yang diturunkan kepada mereka dan tidak ada pula mukjizat di tangan mereka.”Di dalam kitab pedoman kita Al-Qur’an, Allah Ta’ala telah menyebutkan kisah para nabi-Nya yang berhubungan dengan hal ini, Allah sebutkan kisah Lut ‘alaihis salam, Musa ‘alaihis salam, Daud ‘alaihis salam, dan nabi-nabi lainnya sebelum mereka diutus. Kisah-kisah yang menunjukkan baiknya budi pekerti mereka dan akhlak mereka. Sedangkan di dalam sunah (hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), maka penuh dengan kisah-kisah sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum kenabiannya.Pada pembahasan kali ini, akan sedikit kita paparkan kisah-kisah mulia dari para nabi-nabi tersebut. Sehingga diri kita semua semakin termotivasi untuk mengikuti jejak para nabi serta menjadikan mereka panutan di dalam berakhlak dan berinteraksi dengan manusia lainnya.Kisah Nabi Lut ‘alaihis salamNabi Lut adalah salah satu dari segelintir manusia yang beriman kepada ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, sedangkan kaum Ibrahim ‘alaihis salam yang lain tidak mau beriman. Sebagaimana hal ini Allah Ta’ala kisahkan di dalam firmannya,فَاٰمَنَ لَهٗ لُوْطٌۘ وَقَالَ اِنِّيْ مُهَاجِرٌ اِلٰى رَبِّيْ “Maka Lut membenarkan (kenabian Ibrahim). Dan dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku.” (QS. Al-Ankabut: 26)Syekh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyebutkan,“Maksudnya, Ibrahim terus mengajak kaumnya, sedangkan mereka melanjutkan sikap keras kepala mereka. Namun, berkat dakwahnya, Lut beriman kepadanya, yang kemudian Allah menjadikannya sebagai nabi dan rasul kepada kaumnya.Dan Ibrahim berkata saat melihat bahwa seruannya kepada kaumnya sudah tidak berguna lagi sedikit pun, ‘Sesungguhnya aku akan berpindah kepada Rabbku.’ Maksudnya, meninggalkan daerah yang busuk (tidak produktif) dan berpindah ke tempat yang diberkahi (produktif), yaitu negeri Syam.”Dari tafsir beliau rahimahullah dan ahli tafsir lainnya, dapat kita simpulkan bahwa Nabi Lut ‘alaihis salam mengimani kenabian Nabi Ibrahim ‘alaihis salam di saat kaumnya yang lain membangkang dan tidak mau beriman kepadanya. Dan beliau beriman terlebih dahulu sebelum kemudian dirinya Allah Ta’ala utus sebagai Nabi dan Rasul untuk kaumnya.Sifat yang dapat kita contoh dari kisah ini adalah menerima kebenaran dan mengimaninya, meskipun jumlah orang yang beriman sangatlah sedikit.Baca juga: Kisah Nabi Yunus dan Kaum NinawaKisah Nabi Daud ‘alaihis salamTentang nabi Daud ini, Allah Ta’ala mengisahkan,وَقَتَلَ دَاوُودُ جَالُوتَ وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ“Dan Daud membunuh Jalut. Kemudian Allah memberinya (Daud) kerajaan dan hikmah.” (QS. Al-Baqarah: 251)Jika kita membaca kisah Talut dan Jalut dari awal mulanya di surah Al-Baqarah, akan kita dapati hawa kelemahan, kemudian kegagalan dan keberatan pada kerajaan dan kepemimpinan Talut; baik itu ketidakpatuhan tentaranya terhadap perintah Talut untuk tidak meminum air, hingga kemudian berujung keputusasaan mereka di dalam melawan Jalut dan bala tentaranya.Dari kisah tersebut akan kita dapati juga siapa Nabi Daud yang sebenarnya. Prajurit yang bertempur di barisan Talut untuk melawan Jalut dan prajuritnya. Salah satu dari segelintir pasukan yang menahan diri untuk tidak minum air serta salah satu dari segelintir orang yang dimaksudkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya,قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ * وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Mereka yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, ‘Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.’ Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan ketika mereka maju melawan Jalut dan tentaranya, mereka berdoa, ‘Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kukuhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.’”(QS. Al-Baqarah: 249-250)Dan inilah ciri kedua para nabi sebelum kenabiannya, yaitu menjunjung tinggi dan menolong kebenaran melebihi segala sesuatu, tidak rakus terhadap dunia, tidak pula menjauhi orang-orang yang benar hanya karena mereka lebih rendah statusnya dalam hal uang, keturunan, atau kedudukan.Dan Nabi Daud ‘alaihis salam tidaklah membuat pertimbangan sebagaimana kebanyakan orang melakukannya. Mereka berkata tentang kepemimpinan Talut,اَنّٰى يَكُوْنُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ اَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِۗ “Bagaimana Talut memperoleh kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak atas kerajaan itu daripadanya, dan dia juga tidak diberi kekayaan yang banyak?” (QS. Al-Baqarah: 247)Sungguh standar penilaian duniawi tidaklah dianggap oleh para hamba yang saleh ini. Mereka tetap tunduk dan patuh kepada pemimpinnya, meskipun mungkin kedudukan dan status pemimpinnya lebih rendah dari mereka. Hal ini juga sejalan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,عليكم بالسَّمعِ والطَّاعةِ وإن تأمَّرَ عليكم عبدٌ حبشِيٌّ كأنَّ رأسَهُ زَبيبةٌ “Dengarkanlah dan taatlah kalian, sekalipun seorang budak habasyi (negeri Ethiopia) yang kepalanya seperti buah anggur kering berkuasa atas kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, dan Ibnu Majah no. 42)Baca juga: Kisah Kaum MadyanKisah Nabi Musa ‘alaihis salamAl-Qur’an sangat memperhatikan Nabi Musa ‘alaihis salam sejak kelahirannya, kisah hidupnya tertuang di dalam Al-Qur’an dengan sangat lengkap. Dari semenjak beliau masih bayi, dalam tahap menyusu, hingga masa mudanya. Dari kondisi beliau yang menjadi orang asing dan menjadi pekerja, hingga kisah beliau saat mendapatkan keutamaan agung ketika diangkat menjadi nabi.Di antara karakteristik beliau ‘alaihis salam yang paling menonjol sebelum diangkat menjadi nabi adalah mendukung dan membantu kaum yang lemah lagi tertindas. Allah Ta’ala mengisahkan,فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِيْ مِنْ شِيْعَتِهٖ عَلَى الَّذِيْ مِنْ عَدُوِّهٖ ۙفَوَكَزَهٗ مُوْسٰى فَقَضٰى عَلَيْهِۖ “Orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk (mengalahkan) orang yang dari pihak musuhnya, lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu.” (QS. Al-Qasas: 15)Karakteristik kedua Nabi Musa ‘alaihis salam yang diabadikan di dalam Al-Qur’an adalah bersegera mencari ampunan dan bertobat kepada Allah Yang Maha Esa saat berbuat kesalahan. Tidak menunda-nunda dan tidak pula gengsi untuk mengakui kesalahannya. Allah Ta’ala mengisahkan bagaimana sikap beliau ‘alaihis salam tatkala mendapati dirinya tidak sengaja membunuh seseorang,قَالَ هٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِيْنٌ * قَالَ رَبِّ اِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَغَفَرَ لَهٗ ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Dia (Musa) berkata, ‘Ini adalah perbuatan setan. Sungguh, dia (setan itu) adalah musuh yang jelas menyesatkan.’ Dia (Musa) berdoa, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri, maka ampunilah aku.’ Maka, Dia (Allah) mengampuninya. Sungguh, Allah, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Qasas: 15-16)Karakteristik lainnya dari beliau ‘alaihis salam yang bisa kita tiru adalah giatnya beliau di dalam bekerja dan mencari penghasilan. Beliau tidak menganggur dan tidak pula malas dalam bekerja.Kita ketahui bersama, beliau adalah sosok yang tumbuh di istana Fir’aun. Bahkan, oleh istri Fir’aun sudah dianggap seperti anak sendiri.وَقَالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لَا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ“Dan istri Fir‘aun berkata, ‘(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat kepada kita atau kita ambil dia menjadi anak.’ Sedangkan mereka tidak menyadari.” (QS. Al-Qasas: 9)Meskipun demikian, beliau tidak gengsi bekerja sebagai penggembala kambing setelah sebelumnya merupakan anak angkat raja. Beliau tidak meremehkan pekerjaan yang ada serta tidak menuntut untuk diperlakukan berdasarkan kedudukan yang pernah dimilikinya.Saudaraku, inilah beberapa kisah tentang karakteristik para nabi ‘alaihimus salam sebelum diutus menjadi nabi oleh Allah Ta’ala. Saat itu, mereka hanyalah manusia biasa layaknya kita pada umumnya, belum mendapatkan keutamaan berupa turunnya wahyu ataupun mukjizat di tangan mereka.Karakteristik-karakteristik tersebut bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan dan ditiru. Sangat dimungkinkan sekali seorang muslim berhias diri dengannya, karena sejatinya posisi dirinya sama saja dengan para nabi tersebut sebelum mereka diutus oleh Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menghiasi diri kita dengan karakteristik yang baik, menunjukkan kepada kita jalan menuju akhlak dan budi pekerti yang terpuji serta menghindarkan diri kita dari bobroknya moral dan buruknya perangai. Sungguh Allah Ta’ala Mahamampu untuk mengabulkan semua permintaan tersebut. Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: akhlak muliaakhlak nabibelajar akhlak


Daftar Isi ToggleKisah Nabi Lut ‘alaihis salamKisah Nabi Daud ‘alaihis salamKisah Nabi Musa ‘alaihis salamGolongan manusia yang paling sempurna dan mendapatkan berkat berupa sifat yang indah dan akhlak yang terpuji adalah para nabi dan utusan Allah Ta’ala ‘alaihimus salam. Mereka adalah orang-orang yang Allah Ta’ala perintah untuk dikuti dan diteladani akhlaknya. Karena mereka adalah sebaik-baik panutan dan role model kita dalam kehidupan ini. Hal ini sebagaimana perintah Allah Ta’ala untuk Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ “Mereka itulah (para nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam) orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Allah Ta’ala juga berfirman untuk kaum mukminin,لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)Sebagian orang mungkin akan beranggapan, “Mereka ini adalah para nabi, utusan Allah Ta’ala, jadi wajar saja jika salah satu tuntutan Allah kepada mereka adalah berbudi pekerti yang baik. Akhlak dan budi pekerti yang baik ini merupakan pemberian dari Ta’ala untuk mereka serta Allah sucikan diri mereka dari sifat-sifat yang buruk. Lalu, bagaimana bisa kita seperti mereka? Tentu ini merupakan perkara yang sulit dan memberatkan!”Kita katakan kepada mereka,“Coba kita lihat kondisi para nabi tersebut sebelum mereka diutus menjadi nabi, yaitu tatkala mereka masih menjadi manusia biasa layaknya diri kita. Tidak ada wahyu yang diturunkan kepada mereka dan tidak ada pula mukjizat di tangan mereka.”Di dalam kitab pedoman kita Al-Qur’an, Allah Ta’ala telah menyebutkan kisah para nabi-Nya yang berhubungan dengan hal ini, Allah sebutkan kisah Lut ‘alaihis salam, Musa ‘alaihis salam, Daud ‘alaihis salam, dan nabi-nabi lainnya sebelum mereka diutus. Kisah-kisah yang menunjukkan baiknya budi pekerti mereka dan akhlak mereka. Sedangkan di dalam sunah (hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), maka penuh dengan kisah-kisah sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum kenabiannya.Pada pembahasan kali ini, akan sedikit kita paparkan kisah-kisah mulia dari para nabi-nabi tersebut. Sehingga diri kita semua semakin termotivasi untuk mengikuti jejak para nabi serta menjadikan mereka panutan di dalam berakhlak dan berinteraksi dengan manusia lainnya.Kisah Nabi Lut ‘alaihis salamNabi Lut adalah salah satu dari segelintir manusia yang beriman kepada ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, sedangkan kaum Ibrahim ‘alaihis salam yang lain tidak mau beriman. Sebagaimana hal ini Allah Ta’ala kisahkan di dalam firmannya,فَاٰمَنَ لَهٗ لُوْطٌۘ وَقَالَ اِنِّيْ مُهَاجِرٌ اِلٰى رَبِّيْ “Maka Lut membenarkan (kenabian Ibrahim). Dan dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku.” (QS. Al-Ankabut: 26)Syekh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyebutkan,“Maksudnya, Ibrahim terus mengajak kaumnya, sedangkan mereka melanjutkan sikap keras kepala mereka. Namun, berkat dakwahnya, Lut beriman kepadanya, yang kemudian Allah menjadikannya sebagai nabi dan rasul kepada kaumnya.Dan Ibrahim berkata saat melihat bahwa seruannya kepada kaumnya sudah tidak berguna lagi sedikit pun, ‘Sesungguhnya aku akan berpindah kepada Rabbku.’ Maksudnya, meninggalkan daerah yang busuk (tidak produktif) dan berpindah ke tempat yang diberkahi (produktif), yaitu negeri Syam.”Dari tafsir beliau rahimahullah dan ahli tafsir lainnya, dapat kita simpulkan bahwa Nabi Lut ‘alaihis salam mengimani kenabian Nabi Ibrahim ‘alaihis salam di saat kaumnya yang lain membangkang dan tidak mau beriman kepadanya. Dan beliau beriman terlebih dahulu sebelum kemudian dirinya Allah Ta’ala utus sebagai Nabi dan Rasul untuk kaumnya.Sifat yang dapat kita contoh dari kisah ini adalah menerima kebenaran dan mengimaninya, meskipun jumlah orang yang beriman sangatlah sedikit.Baca juga: Kisah Nabi Yunus dan Kaum NinawaKisah Nabi Daud ‘alaihis salamTentang nabi Daud ini, Allah Ta’ala mengisahkan,وَقَتَلَ دَاوُودُ جَالُوتَ وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ“Dan Daud membunuh Jalut. Kemudian Allah memberinya (Daud) kerajaan dan hikmah.” (QS. Al-Baqarah: 251)Jika kita membaca kisah Talut dan Jalut dari awal mulanya di surah Al-Baqarah, akan kita dapati hawa kelemahan, kemudian kegagalan dan keberatan pada kerajaan dan kepemimpinan Talut; baik itu ketidakpatuhan tentaranya terhadap perintah Talut untuk tidak meminum air, hingga kemudian berujung keputusasaan mereka di dalam melawan Jalut dan bala tentaranya.Dari kisah tersebut akan kita dapati juga siapa Nabi Daud yang sebenarnya. Prajurit yang bertempur di barisan Talut untuk melawan Jalut dan prajuritnya. Salah satu dari segelintir pasukan yang menahan diri untuk tidak minum air serta salah satu dari segelintir orang yang dimaksudkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya,قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ * وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Mereka yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, ‘Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.’ Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan ketika mereka maju melawan Jalut dan tentaranya, mereka berdoa, ‘Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kukuhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.’”(QS. Al-Baqarah: 249-250)Dan inilah ciri kedua para nabi sebelum kenabiannya, yaitu menjunjung tinggi dan menolong kebenaran melebihi segala sesuatu, tidak rakus terhadap dunia, tidak pula menjauhi orang-orang yang benar hanya karena mereka lebih rendah statusnya dalam hal uang, keturunan, atau kedudukan.Dan Nabi Daud ‘alaihis salam tidaklah membuat pertimbangan sebagaimana kebanyakan orang melakukannya. Mereka berkata tentang kepemimpinan Talut,اَنّٰى يَكُوْنُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ اَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِۗ “Bagaimana Talut memperoleh kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak atas kerajaan itu daripadanya, dan dia juga tidak diberi kekayaan yang banyak?” (QS. Al-Baqarah: 247)Sungguh standar penilaian duniawi tidaklah dianggap oleh para hamba yang saleh ini. Mereka tetap tunduk dan patuh kepada pemimpinnya, meskipun mungkin kedudukan dan status pemimpinnya lebih rendah dari mereka. Hal ini juga sejalan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,عليكم بالسَّمعِ والطَّاعةِ وإن تأمَّرَ عليكم عبدٌ حبشِيٌّ كأنَّ رأسَهُ زَبيبةٌ “Dengarkanlah dan taatlah kalian, sekalipun seorang budak habasyi (negeri Ethiopia) yang kepalanya seperti buah anggur kering berkuasa atas kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, dan Ibnu Majah no. 42)Baca juga: Kisah Kaum MadyanKisah Nabi Musa ‘alaihis salamAl-Qur’an sangat memperhatikan Nabi Musa ‘alaihis salam sejak kelahirannya, kisah hidupnya tertuang di dalam Al-Qur’an dengan sangat lengkap. Dari semenjak beliau masih bayi, dalam tahap menyusu, hingga masa mudanya. Dari kondisi beliau yang menjadi orang asing dan menjadi pekerja, hingga kisah beliau saat mendapatkan keutamaan agung ketika diangkat menjadi nabi.Di antara karakteristik beliau ‘alaihis salam yang paling menonjol sebelum diangkat menjadi nabi adalah mendukung dan membantu kaum yang lemah lagi tertindas. Allah Ta’ala mengisahkan,فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِيْ مِنْ شِيْعَتِهٖ عَلَى الَّذِيْ مِنْ عَدُوِّهٖ ۙفَوَكَزَهٗ مُوْسٰى فَقَضٰى عَلَيْهِۖ “Orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk (mengalahkan) orang yang dari pihak musuhnya, lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu.” (QS. Al-Qasas: 15)Karakteristik kedua Nabi Musa ‘alaihis salam yang diabadikan di dalam Al-Qur’an adalah bersegera mencari ampunan dan bertobat kepada Allah Yang Maha Esa saat berbuat kesalahan. Tidak menunda-nunda dan tidak pula gengsi untuk mengakui kesalahannya. Allah Ta’ala mengisahkan bagaimana sikap beliau ‘alaihis salam tatkala mendapati dirinya tidak sengaja membunuh seseorang,قَالَ هٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِيْنٌ * قَالَ رَبِّ اِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَغَفَرَ لَهٗ ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Dia (Musa) berkata, ‘Ini adalah perbuatan setan. Sungguh, dia (setan itu) adalah musuh yang jelas menyesatkan.’ Dia (Musa) berdoa, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri, maka ampunilah aku.’ Maka, Dia (Allah) mengampuninya. Sungguh, Allah, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Qasas: 15-16)Karakteristik lainnya dari beliau ‘alaihis salam yang bisa kita tiru adalah giatnya beliau di dalam bekerja dan mencari penghasilan. Beliau tidak menganggur dan tidak pula malas dalam bekerja.Kita ketahui bersama, beliau adalah sosok yang tumbuh di istana Fir’aun. Bahkan, oleh istri Fir’aun sudah dianggap seperti anak sendiri.وَقَالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لَا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ“Dan istri Fir‘aun berkata, ‘(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat kepada kita atau kita ambil dia menjadi anak.’ Sedangkan mereka tidak menyadari.” (QS. Al-Qasas: 9)Meskipun demikian, beliau tidak gengsi bekerja sebagai penggembala kambing setelah sebelumnya merupakan anak angkat raja. Beliau tidak meremehkan pekerjaan yang ada serta tidak menuntut untuk diperlakukan berdasarkan kedudukan yang pernah dimilikinya.Saudaraku, inilah beberapa kisah tentang karakteristik para nabi ‘alaihimus salam sebelum diutus menjadi nabi oleh Allah Ta’ala. Saat itu, mereka hanyalah manusia biasa layaknya kita pada umumnya, belum mendapatkan keutamaan berupa turunnya wahyu ataupun mukjizat di tangan mereka.Karakteristik-karakteristik tersebut bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan dan ditiru. Sangat dimungkinkan sekali seorang muslim berhias diri dengannya, karena sejatinya posisi dirinya sama saja dengan para nabi tersebut sebelum mereka diutus oleh Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menghiasi diri kita dengan karakteristik yang baik, menunjukkan kepada kita jalan menuju akhlak dan budi pekerti yang terpuji serta menghindarkan diri kita dari bobroknya moral dan buruknya perangai. Sungguh Allah Ta’ala Mahamampu untuk mengabulkan semua permintaan tersebut. Wallahu a’lam bisshawab.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: akhlak muliaakhlak nabibelajar akhlak

Memutar Surat al-Baqarah Apakah Bisa Mengusir Setan? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apa hukum menyetel rekaman audio surat al-Baqarah di rumahsepanjang waktu dari alat-alat elektronik? Apakah itu juga dapat mendatangkan perlindungan bagi rumah itu? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rumah yang di dalamnya dibacakan surat al-Baqarahtidak didekati oleh setan.” Nabi bersabda, “Dibacakan” dengan menyebutkan kata kerja dalam bentuk pasif.Ini menunjukkan bahwa hanya dengan bacaan surat al-Baqarah dapat melindungi rumah dari setan. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa itu untuk tiga hari, yakni perlindungan berlangsung selama tiga hari. Namun sebagian ulama berpendapat hanya satu hari. Wallahu a’lam. Namun, intinya antara satu hingga tiga hari. Pendapat yang kuat menunjukkan bahwa meski bacaan surat al-Baqarah melalui rekaman,perlindungan itu dapat berlaku. Karena Nabi ‘alaihis shalatu wassalam mengabarkan hanya sekedar dengan bacaan.“Rumah yang di dalamnya ‘dibacakan’ surat al-Baqarah.” Dengan demikian, menyetel audio surat al-Baqarah secara keseluruhan dalam rumah,dengan tujuan untuk melindungi rumah dari setan-setan adalah dibolehkan, dan diharapkanperlindungan rumah dapat diraih dengan hal tersebut. ==== مَا حُكْمُ تَشْغِيلِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي الْمَنْزِلِ طِوَالَ الْوَقْتِ مِنَ الْأَجْهِزَةِ وَهَلْ يَحْصُلُ بِهَا تَحْصِينُ الْمَنْزِلِ؟ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْبَيْتُ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ لَا يَقْرَبُهُ شَيْطَانٌ قَالَ تُقْرأُ وَأَتَى هَذَا الْفِعْلُ مَبْنِيًّا لِلْمَجْهُولِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مُجَرَّدَ قِرَاءَةِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ تُحَصِّنُ الْبَيْتَ مِنَ الشَّيَاطِينِ جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ أَنَّهَا ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ يَكُونُ التَّحْصِينُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَبَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَقُولُ إِنَّهَا يَوْمٌ وَاحِدٌ فَاللهُ تَعَالَى أَعْلَمُ لَكِنْ هِيَ مَا بَيْنَ يَوْمٍ إِلَى ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ لَكِنْ الظَّاهِرُ أَنَّهُ حَتَّى لَوْ كَانَتْ قِرَاءَةُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ عَبْرَ الْمُسَجِّلِ يَحْصُلُ ذَلِكَ التَّحْصِينُ لِأَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّمَا أَخْبَرَ عَنْ مُجَرَّدِ الْقِرَاءَةِ الْبَيْتُ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَعَلَى هَذَا فَتَشْغِيْلُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي الْبَيْتِ كَامِلَةً لِأَجْلِ تَحْصِينِ الْبَيْتِ مِنَ الشَّيَاطِينِ لَا بَأْسَ بِهِ وَيُرْجَى أَنْ يَحْصُلَ تَحْصِينُ الْبَيْتِ بِذَلِكَ

Memutar Surat al-Baqarah Apakah Bisa Mengusir Setan? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apa hukum menyetel rekaman audio surat al-Baqarah di rumahsepanjang waktu dari alat-alat elektronik? Apakah itu juga dapat mendatangkan perlindungan bagi rumah itu? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rumah yang di dalamnya dibacakan surat al-Baqarahtidak didekati oleh setan.” Nabi bersabda, “Dibacakan” dengan menyebutkan kata kerja dalam bentuk pasif.Ini menunjukkan bahwa hanya dengan bacaan surat al-Baqarah dapat melindungi rumah dari setan. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa itu untuk tiga hari, yakni perlindungan berlangsung selama tiga hari. Namun sebagian ulama berpendapat hanya satu hari. Wallahu a’lam. Namun, intinya antara satu hingga tiga hari. Pendapat yang kuat menunjukkan bahwa meski bacaan surat al-Baqarah melalui rekaman,perlindungan itu dapat berlaku. Karena Nabi ‘alaihis shalatu wassalam mengabarkan hanya sekedar dengan bacaan.“Rumah yang di dalamnya ‘dibacakan’ surat al-Baqarah.” Dengan demikian, menyetel audio surat al-Baqarah secara keseluruhan dalam rumah,dengan tujuan untuk melindungi rumah dari setan-setan adalah dibolehkan, dan diharapkanperlindungan rumah dapat diraih dengan hal tersebut. ==== مَا حُكْمُ تَشْغِيلِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي الْمَنْزِلِ طِوَالَ الْوَقْتِ مِنَ الْأَجْهِزَةِ وَهَلْ يَحْصُلُ بِهَا تَحْصِينُ الْمَنْزِلِ؟ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْبَيْتُ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ لَا يَقْرَبُهُ شَيْطَانٌ قَالَ تُقْرأُ وَأَتَى هَذَا الْفِعْلُ مَبْنِيًّا لِلْمَجْهُولِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مُجَرَّدَ قِرَاءَةِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ تُحَصِّنُ الْبَيْتَ مِنَ الشَّيَاطِينِ جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ أَنَّهَا ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ يَكُونُ التَّحْصِينُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَبَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَقُولُ إِنَّهَا يَوْمٌ وَاحِدٌ فَاللهُ تَعَالَى أَعْلَمُ لَكِنْ هِيَ مَا بَيْنَ يَوْمٍ إِلَى ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ لَكِنْ الظَّاهِرُ أَنَّهُ حَتَّى لَوْ كَانَتْ قِرَاءَةُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ عَبْرَ الْمُسَجِّلِ يَحْصُلُ ذَلِكَ التَّحْصِينُ لِأَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّمَا أَخْبَرَ عَنْ مُجَرَّدِ الْقِرَاءَةِ الْبَيْتُ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَعَلَى هَذَا فَتَشْغِيْلُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي الْبَيْتِ كَامِلَةً لِأَجْلِ تَحْصِينِ الْبَيْتِ مِنَ الشَّيَاطِينِ لَا بَأْسَ بِهِ وَيُرْجَى أَنْ يَحْصُلَ تَحْصِينُ الْبَيْتِ بِذَلِكَ
Apa hukum menyetel rekaman audio surat al-Baqarah di rumahsepanjang waktu dari alat-alat elektronik? Apakah itu juga dapat mendatangkan perlindungan bagi rumah itu? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rumah yang di dalamnya dibacakan surat al-Baqarahtidak didekati oleh setan.” Nabi bersabda, “Dibacakan” dengan menyebutkan kata kerja dalam bentuk pasif.Ini menunjukkan bahwa hanya dengan bacaan surat al-Baqarah dapat melindungi rumah dari setan. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa itu untuk tiga hari, yakni perlindungan berlangsung selama tiga hari. Namun sebagian ulama berpendapat hanya satu hari. Wallahu a’lam. Namun, intinya antara satu hingga tiga hari. Pendapat yang kuat menunjukkan bahwa meski bacaan surat al-Baqarah melalui rekaman,perlindungan itu dapat berlaku. Karena Nabi ‘alaihis shalatu wassalam mengabarkan hanya sekedar dengan bacaan.“Rumah yang di dalamnya ‘dibacakan’ surat al-Baqarah.” Dengan demikian, menyetel audio surat al-Baqarah secara keseluruhan dalam rumah,dengan tujuan untuk melindungi rumah dari setan-setan adalah dibolehkan, dan diharapkanperlindungan rumah dapat diraih dengan hal tersebut. ==== مَا حُكْمُ تَشْغِيلِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي الْمَنْزِلِ طِوَالَ الْوَقْتِ مِنَ الْأَجْهِزَةِ وَهَلْ يَحْصُلُ بِهَا تَحْصِينُ الْمَنْزِلِ؟ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْبَيْتُ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ لَا يَقْرَبُهُ شَيْطَانٌ قَالَ تُقْرأُ وَأَتَى هَذَا الْفِعْلُ مَبْنِيًّا لِلْمَجْهُولِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مُجَرَّدَ قِرَاءَةِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ تُحَصِّنُ الْبَيْتَ مِنَ الشَّيَاطِينِ جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ أَنَّهَا ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ يَكُونُ التَّحْصِينُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَبَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَقُولُ إِنَّهَا يَوْمٌ وَاحِدٌ فَاللهُ تَعَالَى أَعْلَمُ لَكِنْ هِيَ مَا بَيْنَ يَوْمٍ إِلَى ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ لَكِنْ الظَّاهِرُ أَنَّهُ حَتَّى لَوْ كَانَتْ قِرَاءَةُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ عَبْرَ الْمُسَجِّلِ يَحْصُلُ ذَلِكَ التَّحْصِينُ لِأَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّمَا أَخْبَرَ عَنْ مُجَرَّدِ الْقِرَاءَةِ الْبَيْتُ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَعَلَى هَذَا فَتَشْغِيْلُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي الْبَيْتِ كَامِلَةً لِأَجْلِ تَحْصِينِ الْبَيْتِ مِنَ الشَّيَاطِينِ لَا بَأْسَ بِهِ وَيُرْجَى أَنْ يَحْصُلَ تَحْصِينُ الْبَيْتِ بِذَلِكَ


Apa hukum menyetel rekaman audio surat al-Baqarah di rumahsepanjang waktu dari alat-alat elektronik? Apakah itu juga dapat mendatangkan perlindungan bagi rumah itu? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rumah yang di dalamnya dibacakan surat al-Baqarahtidak didekati oleh setan.” Nabi bersabda, “Dibacakan” dengan menyebutkan kata kerja dalam bentuk pasif.Ini menunjukkan bahwa hanya dengan bacaan surat al-Baqarah dapat melindungi rumah dari setan. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa itu untuk tiga hari, yakni perlindungan berlangsung selama tiga hari. Namun sebagian ulama berpendapat hanya satu hari. Wallahu a’lam. Namun, intinya antara satu hingga tiga hari. Pendapat yang kuat menunjukkan bahwa meski bacaan surat al-Baqarah melalui rekaman,perlindungan itu dapat berlaku. Karena Nabi ‘alaihis shalatu wassalam mengabarkan hanya sekedar dengan bacaan.“Rumah yang di dalamnya ‘dibacakan’ surat al-Baqarah.” Dengan demikian, menyetel audio surat al-Baqarah secara keseluruhan dalam rumah,dengan tujuan untuk melindungi rumah dari setan-setan adalah dibolehkan, dan diharapkanperlindungan rumah dapat diraih dengan hal tersebut. ==== مَا حُكْمُ تَشْغِيلِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي الْمَنْزِلِ طِوَالَ الْوَقْتِ مِنَ الْأَجْهِزَةِ وَهَلْ يَحْصُلُ بِهَا تَحْصِينُ الْمَنْزِلِ؟ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْبَيْتُ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ لَا يَقْرَبُهُ شَيْطَانٌ قَالَ تُقْرأُ وَأَتَى هَذَا الْفِعْلُ مَبْنِيًّا لِلْمَجْهُولِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مُجَرَّدَ قِرَاءَةِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ تُحَصِّنُ الْبَيْتَ مِنَ الشَّيَاطِينِ جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ أَنَّهَا ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ يَكُونُ التَّحْصِينُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَبَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَقُولُ إِنَّهَا يَوْمٌ وَاحِدٌ فَاللهُ تَعَالَى أَعْلَمُ لَكِنْ هِيَ مَا بَيْنَ يَوْمٍ إِلَى ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ لَكِنْ الظَّاهِرُ أَنَّهُ حَتَّى لَوْ كَانَتْ قِرَاءَةُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ عَبْرَ الْمُسَجِّلِ يَحْصُلُ ذَلِكَ التَّحْصِينُ لِأَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّمَا أَخْبَرَ عَنْ مُجَرَّدِ الْقِرَاءَةِ الْبَيْتُ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَعَلَى هَذَا فَتَشْغِيْلُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي الْبَيْتِ كَامِلَةً لِأَجْلِ تَحْصِينِ الْبَيْتِ مِنَ الشَّيَاطِينِ لَا بَأْسَ بِهِ وَيُرْجَى أَنْ يَحْصُلَ تَحْصِينُ الْبَيْتِ بِذَلِكَ

Inilah Keutamaan Shalat Dhuha, Waktu Afdalnya, dan Jumlah Rakaat Shalat Dhuha yang Dianjurkan

Shalat Dhuha disebut pula dengan shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah) memiliki berbagai keutaaman. Lalu berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang dianjurkan dan kapan waktu afdalnya?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Dianjurkannya Shalat Dhuha 5. Hadits #391 6. Hadits #392 7. Hadits #393 7.1. Faedah hadits 8. Waktu Shalat Dhuha yang Utama 9. Hadits #394 9.1. Faedah hadits 10. Jumlah Rakaat Shalat Dhuha 11. Hadits #395 12. Hadits #396 12.1. Faedah hadits Dianjurkannya Shalat Dhuha Hadits #391 عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: (كَانَ رسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحى أَرْبَعاً، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ الله). رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 719, 79]   Hadits #392 وَلَهُ عَنْهَا: أَنَّها سُئِلَتْ: «هَلْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحَى؟»، قَالَتْ: «لاَ، إلاَّ أَنْ يَجيء مِنْ مَغِيبِهِ». Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia ditanya, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukan shalat Dhuha?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali apabila beliau pulang dari safarnya.” [HR. Muslim, no. 717]   Hadits #393 وَلَهُ عَنْهَا: «مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي سُبْحَةَ الضُّحَى قَطُّ، وَإنِّي لأُسَبِّحُهَا». Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, “Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuha dengan tetap rutin, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap rutin.” [HR. Bukhari, no. 1128, 1177]   Faedah hadits Dhuha adalah waktu setelah matahari meninggi hingga mendekati waktu zawal (mendekati Zhuhur). Shalat Dhuha disebut pula dengan subhah adh-dhuha. Shalat sunnah disebut dengan subhah. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat Dhuha dan hukumnya adalah sunnah muakkad karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, mewasiatkan kepada Abu Hurairah untuk menjaganya, begitu pula kepada Abu Dzarr dan Abud Dardaa’. Walaupun wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat, tetapi wasiat ini berlaku untuk umat seluruhnya, bukan khusus untuk yang diwasiati. Begitu pula ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang atau memerintah, maka hukumnya itu umum kecuali ada dalil pengkhususan. Maka dalil shalat Dhuha adalah berdasarkan ucapan dan praktik. Shalat Dhuha ini disunnahkan secara mutlak, artinya boleh dirutinkan setiap hari. Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ Al-Fatawa (22:284) berpandangan bahwa yang sudah rutin shalat malam (qiyamul lail) tidak disunnahkan lagi shalat Dhuha. Sedangkan yang tidak memiliki kebiasaan shalat malam, hendaklah ia melakukan shalat Dhuha. Namun, pendapat paling kuat, shalat Dhuha bisa dilakukan rutin setiap hari berdasarkan hadits berikut ini. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى “Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat” (HR. Muslim, no.  720). Baca juga: Bolehkah Shalat Dhuha Dijaga Rutin Setiap Hari? Shalat Dhuha Bisa Menggantikan Sedekah dengan Seluruh Persendian   Apa yang tidak dilihat oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait shalat Dhuhanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti shalat Dhuha itu tidak ada. Berdasarkan riwayat sahabat lain, shalat Dhuha tetap ada dan kita tetap boleh mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibicarakan dalam hadits lain. Shalat Dhuha itu sangat dianjurkan (muakkad). Rakaat minimalnya ada dua rakaat, yang sempurna adalah delapan rakaat, di tengah-tengahnya adalah empat atau enam rakaat. Demikian pendapat ulama Syafiiyah yang dikemukakan oleh Syaikh Az-Zuhaily. Waktu shalat Dhuha dalam pandangan madzhab Syafii, waktunya dari matahari meninggi hingga waktu zawal (matahari tergelincir). Waktu ikhtiyar (pilihan) adalah ketika telah lewat seperempat siang.   Baca juga: Shalat Dhuha Pembuka Pintu Rezeki   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:341-345. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:644-649.   –   Waktu Shalat Dhuha yang Utama Hadits #394 عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه أَنَّ رسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «صَلاَةُ الأَوَّابِين حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah, yaitu shalat Dhuha) dilaksanakan ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR. Tirmidzi) [HR. Muslim, no. 748]   Faedah hadits Al-Awwab artinya orang yang kembali kepada Allah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Shalat Dhuha disebut dengan shalat awwabin karena orang yang melakukannya kembali melakukan ketaatan kepada Allah dan beribadah kepada-Nya di mana saat itu orang-orang begitu sibuk dengan pertanian, dagangan, dan urusan dunia lainnya. Waktu utama untuk shalat Dhuha adalah saat matahari sangat panas. Waktu shalat Dhuha dimulai dari matahari meninggi setelah matahari terbit. Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa waktu yang dibahas dalam hadits ini adalah waktu afdal shalat Dhuha, walaupun shalat Dhuha bisa dilakukan dari terbit matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir).   Baca juga: Adakah Perbedaan Shalat Dhuha dan Shalat Isyraq? Waktu Shalat dan Waktu Terlarang untuk Shalat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:346-347. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:650-651.   Jumlah Rakaat Shalat Dhuha Hadits #395 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ صَلَّى الضُّحى ثنتي عَشْرَةَ رَكْعةً بَنَى اللهُ لَهُ قَصْراً في الْجَنةِ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَاسْتَغْرَبَهُ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa shalat Dhuha sebanyak dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga.” (HR. Tirmidzi) [HR. Tirmidzi, no. 473. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Hadits #396 وَعَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: «دَخَلَ النَّبي صلّى الله عليه وسلّم بَيْتِي، فَصَلَّى الضُّحى ثَمَانِي رَكَعَاتٍ»، رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ في «صَحِيحِهِ». Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau shalat Dhuha delapan rakaat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya) [HR. Ibnu Hibban, 6:272. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348-349 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 12 rakaat, tetapi haditsnya dhaif. Begitu pula hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 8 rakaat, sama pula haditsnya dhaif. Sehingga kita cukup berpegangan pada hadits sahih. Hadits sahih menunjukkan bahwa shalat Dhuha ada yang dua rakaat sebagaimana dalam hadits Abu Dzarr yang telah dibahas sebelumnya, hadits Aisyah juga membicarakan shalat Dhuha yang empat rakaat, juga hadits Anas yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuha enam rakaat. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat sebagaimana dalam hadits Ummu Hani. Berapa jumlah rakaat maksimal untuk shalat Dhuha? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa tidak ada batasan rakaat maksimal, paling sedikit adalah dua rakaat, paling banyaknya tidaklah dibatasi. Karena Dhuha adalah waktu untuk shalat dan menyibukkan waktu dengan shalat adalah amalan yang afdal dan ketaatan yang paling bagus.   Baca juga: Doa Shahih Setelah Shalat Dhuha Apakah Musafir Tetap Mengerjakan Shalat Sunnah?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:348-350. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:652-655.     Diselesaikan pada Rabu pagi, 1 Muharram 1445 H, 19 Juli 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah cara shalat dhuha doa shalat dhuha jumlah rakaat shalat dhuha keutamaan shalat dhuha pengertian shalat dhuha rutin shalat dhuha shalat dhuha shalat sunnah shalat tathawwu' waktu afdal shalat dhuha waktu shalat dhuha

Inilah Keutamaan Shalat Dhuha, Waktu Afdalnya, dan Jumlah Rakaat Shalat Dhuha yang Dianjurkan

Shalat Dhuha disebut pula dengan shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah) memiliki berbagai keutaaman. Lalu berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang dianjurkan dan kapan waktu afdalnya?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Dianjurkannya Shalat Dhuha 5. Hadits #391 6. Hadits #392 7. Hadits #393 7.1. Faedah hadits 8. Waktu Shalat Dhuha yang Utama 9. Hadits #394 9.1. Faedah hadits 10. Jumlah Rakaat Shalat Dhuha 11. Hadits #395 12. Hadits #396 12.1. Faedah hadits Dianjurkannya Shalat Dhuha Hadits #391 عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: (كَانَ رسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحى أَرْبَعاً، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ الله). رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 719, 79]   Hadits #392 وَلَهُ عَنْهَا: أَنَّها سُئِلَتْ: «هَلْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحَى؟»، قَالَتْ: «لاَ، إلاَّ أَنْ يَجيء مِنْ مَغِيبِهِ». Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia ditanya, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukan shalat Dhuha?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali apabila beliau pulang dari safarnya.” [HR. Muslim, no. 717]   Hadits #393 وَلَهُ عَنْهَا: «مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي سُبْحَةَ الضُّحَى قَطُّ، وَإنِّي لأُسَبِّحُهَا». Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, “Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuha dengan tetap rutin, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap rutin.” [HR. Bukhari, no. 1128, 1177]   Faedah hadits Dhuha adalah waktu setelah matahari meninggi hingga mendekati waktu zawal (mendekati Zhuhur). Shalat Dhuha disebut pula dengan subhah adh-dhuha. Shalat sunnah disebut dengan subhah. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat Dhuha dan hukumnya adalah sunnah muakkad karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, mewasiatkan kepada Abu Hurairah untuk menjaganya, begitu pula kepada Abu Dzarr dan Abud Dardaa’. Walaupun wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat, tetapi wasiat ini berlaku untuk umat seluruhnya, bukan khusus untuk yang diwasiati. Begitu pula ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang atau memerintah, maka hukumnya itu umum kecuali ada dalil pengkhususan. Maka dalil shalat Dhuha adalah berdasarkan ucapan dan praktik. Shalat Dhuha ini disunnahkan secara mutlak, artinya boleh dirutinkan setiap hari. Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ Al-Fatawa (22:284) berpandangan bahwa yang sudah rutin shalat malam (qiyamul lail) tidak disunnahkan lagi shalat Dhuha. Sedangkan yang tidak memiliki kebiasaan shalat malam, hendaklah ia melakukan shalat Dhuha. Namun, pendapat paling kuat, shalat Dhuha bisa dilakukan rutin setiap hari berdasarkan hadits berikut ini. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى “Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat” (HR. Muslim, no.  720). Baca juga: Bolehkah Shalat Dhuha Dijaga Rutin Setiap Hari? Shalat Dhuha Bisa Menggantikan Sedekah dengan Seluruh Persendian   Apa yang tidak dilihat oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait shalat Dhuhanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti shalat Dhuha itu tidak ada. Berdasarkan riwayat sahabat lain, shalat Dhuha tetap ada dan kita tetap boleh mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibicarakan dalam hadits lain. Shalat Dhuha itu sangat dianjurkan (muakkad). Rakaat minimalnya ada dua rakaat, yang sempurna adalah delapan rakaat, di tengah-tengahnya adalah empat atau enam rakaat. Demikian pendapat ulama Syafiiyah yang dikemukakan oleh Syaikh Az-Zuhaily. Waktu shalat Dhuha dalam pandangan madzhab Syafii, waktunya dari matahari meninggi hingga waktu zawal (matahari tergelincir). Waktu ikhtiyar (pilihan) adalah ketika telah lewat seperempat siang.   Baca juga: Shalat Dhuha Pembuka Pintu Rezeki   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:341-345. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:644-649.   –   Waktu Shalat Dhuha yang Utama Hadits #394 عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه أَنَّ رسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «صَلاَةُ الأَوَّابِين حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah, yaitu shalat Dhuha) dilaksanakan ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR. Tirmidzi) [HR. Muslim, no. 748]   Faedah hadits Al-Awwab artinya orang yang kembali kepada Allah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Shalat Dhuha disebut dengan shalat awwabin karena orang yang melakukannya kembali melakukan ketaatan kepada Allah dan beribadah kepada-Nya di mana saat itu orang-orang begitu sibuk dengan pertanian, dagangan, dan urusan dunia lainnya. Waktu utama untuk shalat Dhuha adalah saat matahari sangat panas. Waktu shalat Dhuha dimulai dari matahari meninggi setelah matahari terbit. Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa waktu yang dibahas dalam hadits ini adalah waktu afdal shalat Dhuha, walaupun shalat Dhuha bisa dilakukan dari terbit matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir).   Baca juga: Adakah Perbedaan Shalat Dhuha dan Shalat Isyraq? Waktu Shalat dan Waktu Terlarang untuk Shalat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:346-347. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:650-651.   Jumlah Rakaat Shalat Dhuha Hadits #395 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ صَلَّى الضُّحى ثنتي عَشْرَةَ رَكْعةً بَنَى اللهُ لَهُ قَصْراً في الْجَنةِ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَاسْتَغْرَبَهُ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa shalat Dhuha sebanyak dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga.” (HR. Tirmidzi) [HR. Tirmidzi, no. 473. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Hadits #396 وَعَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: «دَخَلَ النَّبي صلّى الله عليه وسلّم بَيْتِي، فَصَلَّى الضُّحى ثَمَانِي رَكَعَاتٍ»، رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ في «صَحِيحِهِ». Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau shalat Dhuha delapan rakaat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya) [HR. Ibnu Hibban, 6:272. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348-349 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 12 rakaat, tetapi haditsnya dhaif. Begitu pula hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 8 rakaat, sama pula haditsnya dhaif. Sehingga kita cukup berpegangan pada hadits sahih. Hadits sahih menunjukkan bahwa shalat Dhuha ada yang dua rakaat sebagaimana dalam hadits Abu Dzarr yang telah dibahas sebelumnya, hadits Aisyah juga membicarakan shalat Dhuha yang empat rakaat, juga hadits Anas yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuha enam rakaat. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat sebagaimana dalam hadits Ummu Hani. Berapa jumlah rakaat maksimal untuk shalat Dhuha? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa tidak ada batasan rakaat maksimal, paling sedikit adalah dua rakaat, paling banyaknya tidaklah dibatasi. Karena Dhuha adalah waktu untuk shalat dan menyibukkan waktu dengan shalat adalah amalan yang afdal dan ketaatan yang paling bagus.   Baca juga: Doa Shahih Setelah Shalat Dhuha Apakah Musafir Tetap Mengerjakan Shalat Sunnah?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:348-350. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:652-655.     Diselesaikan pada Rabu pagi, 1 Muharram 1445 H, 19 Juli 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah cara shalat dhuha doa shalat dhuha jumlah rakaat shalat dhuha keutamaan shalat dhuha pengertian shalat dhuha rutin shalat dhuha shalat dhuha shalat sunnah shalat tathawwu' waktu afdal shalat dhuha waktu shalat dhuha
Shalat Dhuha disebut pula dengan shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah) memiliki berbagai keutaaman. Lalu berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang dianjurkan dan kapan waktu afdalnya?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Dianjurkannya Shalat Dhuha 5. Hadits #391 6. Hadits #392 7. Hadits #393 7.1. Faedah hadits 8. Waktu Shalat Dhuha yang Utama 9. Hadits #394 9.1. Faedah hadits 10. Jumlah Rakaat Shalat Dhuha 11. Hadits #395 12. Hadits #396 12.1. Faedah hadits Dianjurkannya Shalat Dhuha Hadits #391 عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: (كَانَ رسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحى أَرْبَعاً، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ الله). رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 719, 79]   Hadits #392 وَلَهُ عَنْهَا: أَنَّها سُئِلَتْ: «هَلْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحَى؟»، قَالَتْ: «لاَ، إلاَّ أَنْ يَجيء مِنْ مَغِيبِهِ». Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia ditanya, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukan shalat Dhuha?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali apabila beliau pulang dari safarnya.” [HR. Muslim, no. 717]   Hadits #393 وَلَهُ عَنْهَا: «مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي سُبْحَةَ الضُّحَى قَطُّ، وَإنِّي لأُسَبِّحُهَا». Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, “Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuha dengan tetap rutin, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap rutin.” [HR. Bukhari, no. 1128, 1177]   Faedah hadits Dhuha adalah waktu setelah matahari meninggi hingga mendekati waktu zawal (mendekati Zhuhur). Shalat Dhuha disebut pula dengan subhah adh-dhuha. Shalat sunnah disebut dengan subhah. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat Dhuha dan hukumnya adalah sunnah muakkad karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, mewasiatkan kepada Abu Hurairah untuk menjaganya, begitu pula kepada Abu Dzarr dan Abud Dardaa’. Walaupun wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat, tetapi wasiat ini berlaku untuk umat seluruhnya, bukan khusus untuk yang diwasiati. Begitu pula ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang atau memerintah, maka hukumnya itu umum kecuali ada dalil pengkhususan. Maka dalil shalat Dhuha adalah berdasarkan ucapan dan praktik. Shalat Dhuha ini disunnahkan secara mutlak, artinya boleh dirutinkan setiap hari. Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ Al-Fatawa (22:284) berpandangan bahwa yang sudah rutin shalat malam (qiyamul lail) tidak disunnahkan lagi shalat Dhuha. Sedangkan yang tidak memiliki kebiasaan shalat malam, hendaklah ia melakukan shalat Dhuha. Namun, pendapat paling kuat, shalat Dhuha bisa dilakukan rutin setiap hari berdasarkan hadits berikut ini. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى “Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat” (HR. Muslim, no.  720). Baca juga: Bolehkah Shalat Dhuha Dijaga Rutin Setiap Hari? Shalat Dhuha Bisa Menggantikan Sedekah dengan Seluruh Persendian   Apa yang tidak dilihat oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait shalat Dhuhanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti shalat Dhuha itu tidak ada. Berdasarkan riwayat sahabat lain, shalat Dhuha tetap ada dan kita tetap boleh mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibicarakan dalam hadits lain. Shalat Dhuha itu sangat dianjurkan (muakkad). Rakaat minimalnya ada dua rakaat, yang sempurna adalah delapan rakaat, di tengah-tengahnya adalah empat atau enam rakaat. Demikian pendapat ulama Syafiiyah yang dikemukakan oleh Syaikh Az-Zuhaily. Waktu shalat Dhuha dalam pandangan madzhab Syafii, waktunya dari matahari meninggi hingga waktu zawal (matahari tergelincir). Waktu ikhtiyar (pilihan) adalah ketika telah lewat seperempat siang.   Baca juga: Shalat Dhuha Pembuka Pintu Rezeki   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:341-345. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:644-649.   –   Waktu Shalat Dhuha yang Utama Hadits #394 عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه أَنَّ رسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «صَلاَةُ الأَوَّابِين حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah, yaitu shalat Dhuha) dilaksanakan ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR. Tirmidzi) [HR. Muslim, no. 748]   Faedah hadits Al-Awwab artinya orang yang kembali kepada Allah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Shalat Dhuha disebut dengan shalat awwabin karena orang yang melakukannya kembali melakukan ketaatan kepada Allah dan beribadah kepada-Nya di mana saat itu orang-orang begitu sibuk dengan pertanian, dagangan, dan urusan dunia lainnya. Waktu utama untuk shalat Dhuha adalah saat matahari sangat panas. Waktu shalat Dhuha dimulai dari matahari meninggi setelah matahari terbit. Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa waktu yang dibahas dalam hadits ini adalah waktu afdal shalat Dhuha, walaupun shalat Dhuha bisa dilakukan dari terbit matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir).   Baca juga: Adakah Perbedaan Shalat Dhuha dan Shalat Isyraq? Waktu Shalat dan Waktu Terlarang untuk Shalat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:346-347. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:650-651.   Jumlah Rakaat Shalat Dhuha Hadits #395 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ صَلَّى الضُّحى ثنتي عَشْرَةَ رَكْعةً بَنَى اللهُ لَهُ قَصْراً في الْجَنةِ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَاسْتَغْرَبَهُ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa shalat Dhuha sebanyak dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga.” (HR. Tirmidzi) [HR. Tirmidzi, no. 473. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Hadits #396 وَعَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: «دَخَلَ النَّبي صلّى الله عليه وسلّم بَيْتِي، فَصَلَّى الضُّحى ثَمَانِي رَكَعَاتٍ»، رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ في «صَحِيحِهِ». Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau shalat Dhuha delapan rakaat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya) [HR. Ibnu Hibban, 6:272. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348-349 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 12 rakaat, tetapi haditsnya dhaif. Begitu pula hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 8 rakaat, sama pula haditsnya dhaif. Sehingga kita cukup berpegangan pada hadits sahih. Hadits sahih menunjukkan bahwa shalat Dhuha ada yang dua rakaat sebagaimana dalam hadits Abu Dzarr yang telah dibahas sebelumnya, hadits Aisyah juga membicarakan shalat Dhuha yang empat rakaat, juga hadits Anas yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuha enam rakaat. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat sebagaimana dalam hadits Ummu Hani. Berapa jumlah rakaat maksimal untuk shalat Dhuha? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa tidak ada batasan rakaat maksimal, paling sedikit adalah dua rakaat, paling banyaknya tidaklah dibatasi. Karena Dhuha adalah waktu untuk shalat dan menyibukkan waktu dengan shalat adalah amalan yang afdal dan ketaatan yang paling bagus.   Baca juga: Doa Shahih Setelah Shalat Dhuha Apakah Musafir Tetap Mengerjakan Shalat Sunnah?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:348-350. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:652-655.     Diselesaikan pada Rabu pagi, 1 Muharram 1445 H, 19 Juli 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah cara shalat dhuha doa shalat dhuha jumlah rakaat shalat dhuha keutamaan shalat dhuha pengertian shalat dhuha rutin shalat dhuha shalat dhuha shalat sunnah shalat tathawwu' waktu afdal shalat dhuha waktu shalat dhuha


Shalat Dhuha disebut pula dengan shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah) memiliki berbagai keutaaman. Lalu berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang dianjurkan dan kapan waktu afdalnya?   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah) 4. Dianjurkannya Shalat Dhuha 5. Hadits #391 6. Hadits #392 7. Hadits #393 7.1. Faedah hadits 8. Waktu Shalat Dhuha yang Utama 9. Hadits #394 9.1. Faedah hadits 10. Jumlah Rakaat Shalat Dhuha 11. Hadits #395 12. Hadits #396 12.1. Faedah hadits Dianjurkannya Shalat Dhuha Hadits #391 عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: (كَانَ رسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحى أَرْبَعاً، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ الله). رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 719, 79]   Hadits #392 وَلَهُ عَنْهَا: أَنَّها سُئِلَتْ: «هَلْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحَى؟»، قَالَتْ: «لاَ، إلاَّ أَنْ يَجيء مِنْ مَغِيبِهِ». Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia ditanya, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukan shalat Dhuha?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali apabila beliau pulang dari safarnya.” [HR. Muslim, no. 717]   Hadits #393 وَلَهُ عَنْهَا: «مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي سُبْحَةَ الضُّحَى قَطُّ، وَإنِّي لأُسَبِّحُهَا». Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, “Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuha dengan tetap rutin, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap rutin.” [HR. Bukhari, no. 1128, 1177]   Faedah hadits Dhuha adalah waktu setelah matahari meninggi hingga mendekati waktu zawal (mendekati Zhuhur). Shalat Dhuha disebut pula dengan subhah adh-dhuha. Shalat sunnah disebut dengan subhah. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat Dhuha dan hukumnya adalah sunnah muakkad karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, mewasiatkan kepada Abu Hurairah untuk menjaganya, begitu pula kepada Abu Dzarr dan Abud Dardaa’. Walaupun wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat, tetapi wasiat ini berlaku untuk umat seluruhnya, bukan khusus untuk yang diwasiati. Begitu pula ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang atau memerintah, maka hukumnya itu umum kecuali ada dalil pengkhususan. Maka dalil shalat Dhuha adalah berdasarkan ucapan dan praktik. Shalat Dhuha ini disunnahkan secara mutlak, artinya boleh dirutinkan setiap hari. Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ Al-Fatawa (22:284) berpandangan bahwa yang sudah rutin shalat malam (qiyamul lail) tidak disunnahkan lagi shalat Dhuha. Sedangkan yang tidak memiliki kebiasaan shalat malam, hendaklah ia melakukan shalat Dhuha. Namun, pendapat paling kuat, shalat Dhuha bisa dilakukan rutin setiap hari berdasarkan hadits berikut ini. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى “Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat” (HR. Muslim, no.  720). Baca juga: Bolehkah Shalat Dhuha Dijaga Rutin Setiap Hari? Shalat Dhuha Bisa Menggantikan Sedekah dengan Seluruh Persendian   Apa yang tidak dilihat oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait shalat Dhuhanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti shalat Dhuha itu tidak ada. Berdasarkan riwayat sahabat lain, shalat Dhuha tetap ada dan kita tetap boleh mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibicarakan dalam hadits lain. Shalat Dhuha itu sangat dianjurkan (muakkad). Rakaat minimalnya ada dua rakaat, yang sempurna adalah delapan rakaat, di tengah-tengahnya adalah empat atau enam rakaat. Demikian pendapat ulama Syafiiyah yang dikemukakan oleh Syaikh Az-Zuhaily. Waktu shalat Dhuha dalam pandangan madzhab Syafii, waktunya dari matahari meninggi hingga waktu zawal (matahari tergelincir). Waktu ikhtiyar (pilihan) adalah ketika telah lewat seperempat siang.   Baca juga: Shalat Dhuha Pembuka Pintu Rezeki   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:341-345. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:644-649.   –   Waktu Shalat Dhuha yang Utama Hadits #394 عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه أَنَّ رسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «صَلاَةُ الأَوَّابِين حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah, yaitu shalat Dhuha) dilaksanakan ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR. Tirmidzi) [HR. Muslim, no. 748]   Faedah hadits Al-Awwab artinya orang yang kembali kepada Allah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Shalat Dhuha disebut dengan shalat awwabin karena orang yang melakukannya kembali melakukan ketaatan kepada Allah dan beribadah kepada-Nya di mana saat itu orang-orang begitu sibuk dengan pertanian, dagangan, dan urusan dunia lainnya. Waktu utama untuk shalat Dhuha adalah saat matahari sangat panas. Waktu shalat Dhuha dimulai dari matahari meninggi setelah matahari terbit. Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa waktu yang dibahas dalam hadits ini adalah waktu afdal shalat Dhuha, walaupun shalat Dhuha bisa dilakukan dari terbit matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir).   Baca juga: Adakah Perbedaan Shalat Dhuha dan Shalat Isyraq? Waktu Shalat dan Waktu Terlarang untuk Shalat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:346-347. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:650-651.   Jumlah Rakaat Shalat Dhuha Hadits #395 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ صَلَّى الضُّحى ثنتي عَشْرَةَ رَكْعةً بَنَى اللهُ لَهُ قَصْراً في الْجَنةِ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَاسْتَغْرَبَهُ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa shalat Dhuha sebanyak dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga.” (HR. Tirmidzi) [HR. Tirmidzi, no. 473. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Hadits #396 وَعَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: «دَخَلَ النَّبي صلّى الله عليه وسلّم بَيْتِي، فَصَلَّى الضُّحى ثَمَانِي رَكَعَاتٍ»، رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ في «صَحِيحِهِ». Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau shalat Dhuha delapan rakaat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya) [HR. Ibnu Hibban, 6:272. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348-349 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 12 rakaat, tetapi haditsnya dhaif. Begitu pula hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 8 rakaat, sama pula haditsnya dhaif. Sehingga kita cukup berpegangan pada hadits sahih. Hadits sahih menunjukkan bahwa shalat Dhuha ada yang dua rakaat sebagaimana dalam hadits Abu Dzarr yang telah dibahas sebelumnya, hadits Aisyah juga membicarakan shalat Dhuha yang empat rakaat, juga hadits Anas yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuha enam rakaat. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat sebagaimana dalam hadits Ummu Hani. Berapa jumlah rakaat maksimal untuk shalat Dhuha? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa tidak ada batasan rakaat maksimal, paling sedikit adalah dua rakaat, paling banyaknya tidaklah dibatasi. Karena Dhuha adalah waktu untuk shalat dan menyibukkan waktu dengan shalat adalah amalan yang afdal dan ketaatan yang paling bagus.   Baca juga: Doa Shahih Setelah Shalat Dhuha Apakah Musafir Tetap Mengerjakan Shalat Sunnah?   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:348-350. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:652-655.     Diselesaikan pada Rabu pagi, 1 Muharram 1445 H, 19 Juli 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah cara shalat dhuha doa shalat dhuha jumlah rakaat shalat dhuha keutamaan shalat dhuha pengertian shalat dhuha rutin shalat dhuha shalat dhuha shalat sunnah shalat tathawwu' waktu afdal shalat dhuha waktu shalat dhuha

Pandangan Ulama tentang Perayaan 1 Muharam

Daftar Isi TogglePendapat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuPendapat Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahuAmalan yang dianjurkan ketika datang bulan MuharamAllah ‘Azza Wajalla menjadikan dalam setahun ada dua belas bulan. Sebagaimana dalam firman-Nya,اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu). Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)Di antara dua belas bulan tersebut, ada empat yang Allah muliakan. Yakni, bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Tidak ada yang lebih baik dari yang dikerjakan seorang hamba di bulan-bulan tersebut, selain amalan saleh yang dikerjakan. Sebagian dari kita menjadikan momen-momen tersebut sebagai sebuah perayaan. Yang di dalamnya seorang hamba melazimkan hal-hal yang tidak pernah datang petunjuk tentangnya. Apakah tepat jika demikian?Tatkala Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tiba di kota Madinah, beliau mendapati penduduk Madinah saat itu memilliki dua hari khusus yang mereka bersuka cita di dalamnya. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallama pun mengatakan,“Hari apa ini?”Mereka menjawab,“Kami dulu biasa meluangkan hari ini untuk bermain-main.”Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallama pun menimpali,إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى ويوم الفطر“Sungguh, Allah telah mengganti bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya untuk bersuka cita, yaitu Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Abu Dawud no. 1134)Kita bisa simak beberapa pendapat para ulama tentang perayaan 1 Muharam berikut ini:Pendapat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuBeliau rahimahullahu menjawab,فالتهنئة بالعام الجديد لا أعلم لها أصلاً عن السلف الصالح، ولا أعلم شيئاً من السنة أو من الكتاب العزيز يدل على شرعيتها، لكن من بدأك بذلك فلا بأس أن تقول: وأنت كذلك، إذا قال لك: كل عام وأنت بخير، أو قال: كل عام وأن تكون بخير، فلا مانع أن تقول له: وأنت كذلك، نسأل الله لنا ولك كل خير أو ما أشبه ذلك.“Aku tidak mendapatkan dalil tentang (menyengaja untuk mengucapkan dan menyangka ada keharusan) selamat di setiap pergantian tahun baru Hijriah dan tidak ada keterangan dari para ulama salaf saleh. Tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan anjuran tersebut. Akan tetapi, jika ada orang yang mengucapkan hal tersebut kepada kita, tidak masalah kita menjawab dengan, “Begitu pun denganmu.’ Seperti ketika dikatakan kepada kita, ‘Semoga engkau senantiasa dalam kebaikan’; jawab saja, ‘Demikian pula denganmu.’ Atau yang semisal dengannya.” [1]Baca juga: Bulan Muharam antara Keutamaan dan KesesatanPendapat Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahuBeliau rahimahullahu pernah memberikan nasihat,أيها المسلمون إننا في هذه الأيام نستقبل عاماً جديداً إسلاميا هجريا ليس من السنة أن نحدث عيداً لدخوله وليس من السنة أن نهنئ بعضنا بدخوله ولكن التهنئة إنما هي أمر عادي وليس أمراً تعبديا وليست الغبطة ليست الغبطة بكثرة السنين كم من إنسان طال عمره وكثرت سنواته ولكنه لم يزدد بذلك إلا بعداً من الله إن أسوأ الناس وشر الناس من طال عمره وساء عمله ليست الغبطة بكثرة السنين وإنما الغبطة بما أمضاه العبد من هذه السنين في طاعة الله عز وجل فكثرة السنين خير لمن أمضاه في طاعة ربه شر لمن أمضاه في معصية الله“Wahai kaum muslimin! Sebentar lagi kita akan kedatangan tahun baru Islam Hijriah. Bukanlah termasuk sunah, kita menjadikan hari ini sebagai hari raya. Dan bukan pula termasuk sunah, kita saling mengucapkan selamat di hari ini. Meski pada dasarnya ucapan selamat adalah perkara kebiasaan dan bukan ibadah. Bukan termasuk hal yang bisa dibanggakan dengan berlalunya tahun-tahun dari umur kita. Betapa banyak manusia yang panjang umurnya, akan tetapi tidak bertambah, kecuali hanya semakin jauh dari Allah. Ketahuilah bahwa manusia terburuk adalah mereka yang umurnya bertambah dan semakin bertambah pula keburukannya. Yang patut dijadikan teladan adalah ketika tahun-tahun ini berlalu dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla. Banyaknya tahun yang terlewat menjadi bernilai kebaikan bagi mereka yang melewatinya dengan ketaatan kepada-Nya. Dan menjadi bernilai buruk bagi mereka yang mengisinya dengan kemaksiatan kepada-Nya.”(Dikutip dari potongan ceramah beliau dengan judul At-Tarikh wa Fadha’il Ba’dhi Al-Syuhur wal-Ayyam)Amalan yang dianjurkan ketika datang bulan MuharamNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada kita amalan yang bisa dikerjakan seorang muslim ketika bulan Muharam. Sebagaimana dalam sabda beliau saat mendapati orang Yahudi banyak berpuasa di tanggal 10 Muharam (Asyura),فأنا أحق بموسى منكم فصامه وأمر بصيامه“Sungguh, aku lebih berhak atas Musa dibanding kalian (Yahudi).” Maka, beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari no. 2004)Dan berbahagialah kita ketika hanya mencukupkan diri dengan apa yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunah, serta dijelaskan oleh para ulama. Barakallahu fikum.Baca juga: Pedoman Puasa di Bulan Muharam***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://binbaz.org.sa/fatwas/7391Tags: 1 muharamtahun baru hijriahtahun baru islam

Pandangan Ulama tentang Perayaan 1 Muharam

Daftar Isi TogglePendapat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuPendapat Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahuAmalan yang dianjurkan ketika datang bulan MuharamAllah ‘Azza Wajalla menjadikan dalam setahun ada dua belas bulan. Sebagaimana dalam firman-Nya,اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu). Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)Di antara dua belas bulan tersebut, ada empat yang Allah muliakan. Yakni, bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Tidak ada yang lebih baik dari yang dikerjakan seorang hamba di bulan-bulan tersebut, selain amalan saleh yang dikerjakan. Sebagian dari kita menjadikan momen-momen tersebut sebagai sebuah perayaan. Yang di dalamnya seorang hamba melazimkan hal-hal yang tidak pernah datang petunjuk tentangnya. Apakah tepat jika demikian?Tatkala Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tiba di kota Madinah, beliau mendapati penduduk Madinah saat itu memilliki dua hari khusus yang mereka bersuka cita di dalamnya. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallama pun mengatakan,“Hari apa ini?”Mereka menjawab,“Kami dulu biasa meluangkan hari ini untuk bermain-main.”Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallama pun menimpali,إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى ويوم الفطر“Sungguh, Allah telah mengganti bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya untuk bersuka cita, yaitu Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Abu Dawud no. 1134)Kita bisa simak beberapa pendapat para ulama tentang perayaan 1 Muharam berikut ini:Pendapat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuBeliau rahimahullahu menjawab,فالتهنئة بالعام الجديد لا أعلم لها أصلاً عن السلف الصالح، ولا أعلم شيئاً من السنة أو من الكتاب العزيز يدل على شرعيتها، لكن من بدأك بذلك فلا بأس أن تقول: وأنت كذلك، إذا قال لك: كل عام وأنت بخير، أو قال: كل عام وأن تكون بخير، فلا مانع أن تقول له: وأنت كذلك، نسأل الله لنا ولك كل خير أو ما أشبه ذلك.“Aku tidak mendapatkan dalil tentang (menyengaja untuk mengucapkan dan menyangka ada keharusan) selamat di setiap pergantian tahun baru Hijriah dan tidak ada keterangan dari para ulama salaf saleh. Tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan anjuran tersebut. Akan tetapi, jika ada orang yang mengucapkan hal tersebut kepada kita, tidak masalah kita menjawab dengan, “Begitu pun denganmu.’ Seperti ketika dikatakan kepada kita, ‘Semoga engkau senantiasa dalam kebaikan’; jawab saja, ‘Demikian pula denganmu.’ Atau yang semisal dengannya.” [1]Baca juga: Bulan Muharam antara Keutamaan dan KesesatanPendapat Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahuBeliau rahimahullahu pernah memberikan nasihat,أيها المسلمون إننا في هذه الأيام نستقبل عاماً جديداً إسلاميا هجريا ليس من السنة أن نحدث عيداً لدخوله وليس من السنة أن نهنئ بعضنا بدخوله ولكن التهنئة إنما هي أمر عادي وليس أمراً تعبديا وليست الغبطة ليست الغبطة بكثرة السنين كم من إنسان طال عمره وكثرت سنواته ولكنه لم يزدد بذلك إلا بعداً من الله إن أسوأ الناس وشر الناس من طال عمره وساء عمله ليست الغبطة بكثرة السنين وإنما الغبطة بما أمضاه العبد من هذه السنين في طاعة الله عز وجل فكثرة السنين خير لمن أمضاه في طاعة ربه شر لمن أمضاه في معصية الله“Wahai kaum muslimin! Sebentar lagi kita akan kedatangan tahun baru Islam Hijriah. Bukanlah termasuk sunah, kita menjadikan hari ini sebagai hari raya. Dan bukan pula termasuk sunah, kita saling mengucapkan selamat di hari ini. Meski pada dasarnya ucapan selamat adalah perkara kebiasaan dan bukan ibadah. Bukan termasuk hal yang bisa dibanggakan dengan berlalunya tahun-tahun dari umur kita. Betapa banyak manusia yang panjang umurnya, akan tetapi tidak bertambah, kecuali hanya semakin jauh dari Allah. Ketahuilah bahwa manusia terburuk adalah mereka yang umurnya bertambah dan semakin bertambah pula keburukannya. Yang patut dijadikan teladan adalah ketika tahun-tahun ini berlalu dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla. Banyaknya tahun yang terlewat menjadi bernilai kebaikan bagi mereka yang melewatinya dengan ketaatan kepada-Nya. Dan menjadi bernilai buruk bagi mereka yang mengisinya dengan kemaksiatan kepada-Nya.”(Dikutip dari potongan ceramah beliau dengan judul At-Tarikh wa Fadha’il Ba’dhi Al-Syuhur wal-Ayyam)Amalan yang dianjurkan ketika datang bulan MuharamNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada kita amalan yang bisa dikerjakan seorang muslim ketika bulan Muharam. Sebagaimana dalam sabda beliau saat mendapati orang Yahudi banyak berpuasa di tanggal 10 Muharam (Asyura),فأنا أحق بموسى منكم فصامه وأمر بصيامه“Sungguh, aku lebih berhak atas Musa dibanding kalian (Yahudi).” Maka, beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari no. 2004)Dan berbahagialah kita ketika hanya mencukupkan diri dengan apa yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunah, serta dijelaskan oleh para ulama. Barakallahu fikum.Baca juga: Pedoman Puasa di Bulan Muharam***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://binbaz.org.sa/fatwas/7391Tags: 1 muharamtahun baru hijriahtahun baru islam
Daftar Isi TogglePendapat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuPendapat Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahuAmalan yang dianjurkan ketika datang bulan MuharamAllah ‘Azza Wajalla menjadikan dalam setahun ada dua belas bulan. Sebagaimana dalam firman-Nya,اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu). Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)Di antara dua belas bulan tersebut, ada empat yang Allah muliakan. Yakni, bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Tidak ada yang lebih baik dari yang dikerjakan seorang hamba di bulan-bulan tersebut, selain amalan saleh yang dikerjakan. Sebagian dari kita menjadikan momen-momen tersebut sebagai sebuah perayaan. Yang di dalamnya seorang hamba melazimkan hal-hal yang tidak pernah datang petunjuk tentangnya. Apakah tepat jika demikian?Tatkala Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tiba di kota Madinah, beliau mendapati penduduk Madinah saat itu memilliki dua hari khusus yang mereka bersuka cita di dalamnya. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallama pun mengatakan,“Hari apa ini?”Mereka menjawab,“Kami dulu biasa meluangkan hari ini untuk bermain-main.”Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallama pun menimpali,إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى ويوم الفطر“Sungguh, Allah telah mengganti bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya untuk bersuka cita, yaitu Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Abu Dawud no. 1134)Kita bisa simak beberapa pendapat para ulama tentang perayaan 1 Muharam berikut ini:Pendapat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuBeliau rahimahullahu menjawab,فالتهنئة بالعام الجديد لا أعلم لها أصلاً عن السلف الصالح، ولا أعلم شيئاً من السنة أو من الكتاب العزيز يدل على شرعيتها، لكن من بدأك بذلك فلا بأس أن تقول: وأنت كذلك، إذا قال لك: كل عام وأنت بخير، أو قال: كل عام وأن تكون بخير، فلا مانع أن تقول له: وأنت كذلك، نسأل الله لنا ولك كل خير أو ما أشبه ذلك.“Aku tidak mendapatkan dalil tentang (menyengaja untuk mengucapkan dan menyangka ada keharusan) selamat di setiap pergantian tahun baru Hijriah dan tidak ada keterangan dari para ulama salaf saleh. Tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan anjuran tersebut. Akan tetapi, jika ada orang yang mengucapkan hal tersebut kepada kita, tidak masalah kita menjawab dengan, “Begitu pun denganmu.’ Seperti ketika dikatakan kepada kita, ‘Semoga engkau senantiasa dalam kebaikan’; jawab saja, ‘Demikian pula denganmu.’ Atau yang semisal dengannya.” [1]Baca juga: Bulan Muharam antara Keutamaan dan KesesatanPendapat Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahuBeliau rahimahullahu pernah memberikan nasihat,أيها المسلمون إننا في هذه الأيام نستقبل عاماً جديداً إسلاميا هجريا ليس من السنة أن نحدث عيداً لدخوله وليس من السنة أن نهنئ بعضنا بدخوله ولكن التهنئة إنما هي أمر عادي وليس أمراً تعبديا وليست الغبطة ليست الغبطة بكثرة السنين كم من إنسان طال عمره وكثرت سنواته ولكنه لم يزدد بذلك إلا بعداً من الله إن أسوأ الناس وشر الناس من طال عمره وساء عمله ليست الغبطة بكثرة السنين وإنما الغبطة بما أمضاه العبد من هذه السنين في طاعة الله عز وجل فكثرة السنين خير لمن أمضاه في طاعة ربه شر لمن أمضاه في معصية الله“Wahai kaum muslimin! Sebentar lagi kita akan kedatangan tahun baru Islam Hijriah. Bukanlah termasuk sunah, kita menjadikan hari ini sebagai hari raya. Dan bukan pula termasuk sunah, kita saling mengucapkan selamat di hari ini. Meski pada dasarnya ucapan selamat adalah perkara kebiasaan dan bukan ibadah. Bukan termasuk hal yang bisa dibanggakan dengan berlalunya tahun-tahun dari umur kita. Betapa banyak manusia yang panjang umurnya, akan tetapi tidak bertambah, kecuali hanya semakin jauh dari Allah. Ketahuilah bahwa manusia terburuk adalah mereka yang umurnya bertambah dan semakin bertambah pula keburukannya. Yang patut dijadikan teladan adalah ketika tahun-tahun ini berlalu dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla. Banyaknya tahun yang terlewat menjadi bernilai kebaikan bagi mereka yang melewatinya dengan ketaatan kepada-Nya. Dan menjadi bernilai buruk bagi mereka yang mengisinya dengan kemaksiatan kepada-Nya.”(Dikutip dari potongan ceramah beliau dengan judul At-Tarikh wa Fadha’il Ba’dhi Al-Syuhur wal-Ayyam)Amalan yang dianjurkan ketika datang bulan MuharamNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada kita amalan yang bisa dikerjakan seorang muslim ketika bulan Muharam. Sebagaimana dalam sabda beliau saat mendapati orang Yahudi banyak berpuasa di tanggal 10 Muharam (Asyura),فأنا أحق بموسى منكم فصامه وأمر بصيامه“Sungguh, aku lebih berhak atas Musa dibanding kalian (Yahudi).” Maka, beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari no. 2004)Dan berbahagialah kita ketika hanya mencukupkan diri dengan apa yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunah, serta dijelaskan oleh para ulama. Barakallahu fikum.Baca juga: Pedoman Puasa di Bulan Muharam***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://binbaz.org.sa/fatwas/7391Tags: 1 muharamtahun baru hijriahtahun baru islam


Daftar Isi TogglePendapat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuPendapat Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahuAmalan yang dianjurkan ketika datang bulan MuharamAllah ‘Azza Wajalla menjadikan dalam setahun ada dua belas bulan. Sebagaimana dalam firman-Nya,اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu). Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)Di antara dua belas bulan tersebut, ada empat yang Allah muliakan. Yakni, bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Tidak ada yang lebih baik dari yang dikerjakan seorang hamba di bulan-bulan tersebut, selain amalan saleh yang dikerjakan. Sebagian dari kita menjadikan momen-momen tersebut sebagai sebuah perayaan. Yang di dalamnya seorang hamba melazimkan hal-hal yang tidak pernah datang petunjuk tentangnya. Apakah tepat jika demikian?Tatkala Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tiba di kota Madinah, beliau mendapati penduduk Madinah saat itu memilliki dua hari khusus yang mereka bersuka cita di dalamnya. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallama pun mengatakan,“Hari apa ini?”Mereka menjawab,“Kami dulu biasa meluangkan hari ini untuk bermain-main.”Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallama pun menimpali,إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى ويوم الفطر“Sungguh, Allah telah mengganti bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya untuk bersuka cita, yaitu Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Abu Dawud no. 1134)Kita bisa simak beberapa pendapat para ulama tentang perayaan 1 Muharam berikut ini:Pendapat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuBeliau rahimahullahu menjawab,فالتهنئة بالعام الجديد لا أعلم لها أصلاً عن السلف الصالح، ولا أعلم شيئاً من السنة أو من الكتاب العزيز يدل على شرعيتها، لكن من بدأك بذلك فلا بأس أن تقول: وأنت كذلك، إذا قال لك: كل عام وأنت بخير، أو قال: كل عام وأن تكون بخير، فلا مانع أن تقول له: وأنت كذلك، نسأل الله لنا ولك كل خير أو ما أشبه ذلك.“Aku tidak mendapatkan dalil tentang (menyengaja untuk mengucapkan dan menyangka ada keharusan) selamat di setiap pergantian tahun baru Hijriah dan tidak ada keterangan dari para ulama salaf saleh. Tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan anjuran tersebut. Akan tetapi, jika ada orang yang mengucapkan hal tersebut kepada kita, tidak masalah kita menjawab dengan, “Begitu pun denganmu.’ Seperti ketika dikatakan kepada kita, ‘Semoga engkau senantiasa dalam kebaikan’; jawab saja, ‘Demikian pula denganmu.’ Atau yang semisal dengannya.” [1]Baca juga: Bulan Muharam antara Keutamaan dan KesesatanPendapat Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahuBeliau rahimahullahu pernah memberikan nasihat,أيها المسلمون إننا في هذه الأيام نستقبل عاماً جديداً إسلاميا هجريا ليس من السنة أن نحدث عيداً لدخوله وليس من السنة أن نهنئ بعضنا بدخوله ولكن التهنئة إنما هي أمر عادي وليس أمراً تعبديا وليست الغبطة ليست الغبطة بكثرة السنين كم من إنسان طال عمره وكثرت سنواته ولكنه لم يزدد بذلك إلا بعداً من الله إن أسوأ الناس وشر الناس من طال عمره وساء عمله ليست الغبطة بكثرة السنين وإنما الغبطة بما أمضاه العبد من هذه السنين في طاعة الله عز وجل فكثرة السنين خير لمن أمضاه في طاعة ربه شر لمن أمضاه في معصية الله“Wahai kaum muslimin! Sebentar lagi kita akan kedatangan tahun baru Islam Hijriah. Bukanlah termasuk sunah, kita menjadikan hari ini sebagai hari raya. Dan bukan pula termasuk sunah, kita saling mengucapkan selamat di hari ini. Meski pada dasarnya ucapan selamat adalah perkara kebiasaan dan bukan ibadah. Bukan termasuk hal yang bisa dibanggakan dengan berlalunya tahun-tahun dari umur kita. Betapa banyak manusia yang panjang umurnya, akan tetapi tidak bertambah, kecuali hanya semakin jauh dari Allah. Ketahuilah bahwa manusia terburuk adalah mereka yang umurnya bertambah dan semakin bertambah pula keburukannya. Yang patut dijadikan teladan adalah ketika tahun-tahun ini berlalu dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla. Banyaknya tahun yang terlewat menjadi bernilai kebaikan bagi mereka yang melewatinya dengan ketaatan kepada-Nya. Dan menjadi bernilai buruk bagi mereka yang mengisinya dengan kemaksiatan kepada-Nya.”(Dikutip dari potongan ceramah beliau dengan judul At-Tarikh wa Fadha’il Ba’dhi Al-Syuhur wal-Ayyam)Amalan yang dianjurkan ketika datang bulan MuharamNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada kita amalan yang bisa dikerjakan seorang muslim ketika bulan Muharam. Sebagaimana dalam sabda beliau saat mendapati orang Yahudi banyak berpuasa di tanggal 10 Muharam (Asyura),فأنا أحق بموسى منكم فصامه وأمر بصيامه“Sungguh, aku lebih berhak atas Musa dibanding kalian (Yahudi).” Maka, beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari no. 2004)Dan berbahagialah kita ketika hanya mencukupkan diri dengan apa yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunah, serta dijelaskan oleh para ulama. Barakallahu fikum.Baca juga: Pedoman Puasa di Bulan Muharam***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://binbaz.org.sa/fatwas/7391Tags: 1 muharamtahun baru hijriahtahun baru islam

Adakah Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah?

Daftar Isi ToggleSyekh Saad bin Khatslan hafidzahullahuSyekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahuAnjuranMengkhususkan satu ibadah tertentu pada momen tertentu dengan tata cara tertentu mengharuskan pelakunya mendatangkan dalil. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,مَن عَمِلَ عَمَلًا ليسَ عليه أمْرُنا فَهو رَدٌّ“Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari perkara (agama) kami, maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Para ulama menjelaskan tiga syarat yang menjadi batasan bagaimana suatu amalan dikategorikan sebagai amalan bid’ah:Pertama: Amalan tersebut diada-adakan atau tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dan para sahabatnya.Kedua: Amalan tersebut disandarkan oleh pelakunya sebagai bagian dari agama.Ketiga: Tidak ada dasarnya dalam syariat.Demikianlah yang dipegang oleh para ulama ketika menyikapi tentang amalan sebagian kaum muslimin yang mengkhususkan doa tertentu atau ibadah tertentu atau zikir tertentu yang dilakukan di momen tertentu, yaitu di akhir tahun. Sebagaimana kita dapat saksikan berikut ini:Syekh Saad bin Khatslan hafidzahullahuBeliau hafidzahullahu mengatakan,“Seorang mengkhususkan penutupan akhir tahun atau awalnya dengan satu amalan tertentu butuh dalil tentangnya. Karena pengkhususan momen tertentu dengan ibadah tertentu tidak dibenarkan, kecuali dengan menyertakan dalil. Jika tidak, maka termasuk di antara bid’ah idhafiyah. Misal: seorang beribadah secara khusus di hari tertentu dan menganggap bahwa hal tersebut dianjurkan. Seperti seseorang menamai kegiatan umrahnya dengan umrah rajabiyah, merayakan malam Isra Mikraj, merayakan maulid Nabi, merayakan pertengahan bulan Syakban, atau melakukan ibadah tertentu di penghujung tahun. Semua ini butuh dengan dalil. Jika tidak ada, maka tidak diperbolehkan. Begitu pun hukum mengkhususkan akhir tahun dengan ibadah tertentu, maka butuh dalil. Dan tidak ada dalil tentang hal tersebut.Sebagian orang beranggapan bahwa ada anjuran puasa untuk menutup akhir tahun Hijriah atau dengan ibadah (tertentu) atau dengan yang lainnya, maka hal itu tidak ada dalilnya. Akan tetapi, secara umum boleh menganjurkan orang lain untuk banyak ber-muhasabah di setiap perubahan momen. Seperti akhir hari, akhir bulan, atau akhir tahun. Jika demikian, ini dipraktikkan oleh para salaf saleh. Seperti menganjurkan manusia untuk bersungguh-sungguh ketika memasuki bulan Ramadan, atau ketika masuk 10 hari pertama bulan Zulhijah, atau yang semisalnya. Hal demikian tidak mengapa dan bukan mengkhususkan akhir tahun dengan jenis ibadah tertentu.” [1]Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahuKetika ditanya perihal kondisi sebagian kaum muslimin yang mengkhususkan akhir tahun dengan doa tertentu, beliau hafidzahullahu menjawab,“Ini termasuk hal yang tidak dibenarkan. Tidak boleh mengkhususkan ibadah tertentu untuk akhir tahun, baik berupa perayaan, saling mengucapkan selamat, zikir, dan doa. Semua hal tersebut tidak diperbolehkan. Para salaf tidak ada yang mengerjakan hal ini.” [2]AnjuranMeski demikian, tidak ada masalah seseorang tetap berdoa kepada Allah di waktu-waktu tersebut dengan doa yang diinginkannya tanpa disertai keyakinan untuk mengharuskan doa tertentu dan momen tertentu. Wallahu Ta’ala a’lamBaca juga: Pandangan Ulama tentang Perayaan 1 Muharam***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://www.youtube.com/watch?v=m5k8ZYSuHBM[2] https://www.youtube.com/watch?v=ZbAZ-Os7gzsTags: bulan hijriahdoa akhir tahundoa awal tahun

Adakah Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah?

Daftar Isi ToggleSyekh Saad bin Khatslan hafidzahullahuSyekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahuAnjuranMengkhususkan satu ibadah tertentu pada momen tertentu dengan tata cara tertentu mengharuskan pelakunya mendatangkan dalil. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,مَن عَمِلَ عَمَلًا ليسَ عليه أمْرُنا فَهو رَدٌّ“Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari perkara (agama) kami, maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Para ulama menjelaskan tiga syarat yang menjadi batasan bagaimana suatu amalan dikategorikan sebagai amalan bid’ah:Pertama: Amalan tersebut diada-adakan atau tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dan para sahabatnya.Kedua: Amalan tersebut disandarkan oleh pelakunya sebagai bagian dari agama.Ketiga: Tidak ada dasarnya dalam syariat.Demikianlah yang dipegang oleh para ulama ketika menyikapi tentang amalan sebagian kaum muslimin yang mengkhususkan doa tertentu atau ibadah tertentu atau zikir tertentu yang dilakukan di momen tertentu, yaitu di akhir tahun. Sebagaimana kita dapat saksikan berikut ini:Syekh Saad bin Khatslan hafidzahullahuBeliau hafidzahullahu mengatakan,“Seorang mengkhususkan penutupan akhir tahun atau awalnya dengan satu amalan tertentu butuh dalil tentangnya. Karena pengkhususan momen tertentu dengan ibadah tertentu tidak dibenarkan, kecuali dengan menyertakan dalil. Jika tidak, maka termasuk di antara bid’ah idhafiyah. Misal: seorang beribadah secara khusus di hari tertentu dan menganggap bahwa hal tersebut dianjurkan. Seperti seseorang menamai kegiatan umrahnya dengan umrah rajabiyah, merayakan malam Isra Mikraj, merayakan maulid Nabi, merayakan pertengahan bulan Syakban, atau melakukan ibadah tertentu di penghujung tahun. Semua ini butuh dengan dalil. Jika tidak ada, maka tidak diperbolehkan. Begitu pun hukum mengkhususkan akhir tahun dengan ibadah tertentu, maka butuh dalil. Dan tidak ada dalil tentang hal tersebut.Sebagian orang beranggapan bahwa ada anjuran puasa untuk menutup akhir tahun Hijriah atau dengan ibadah (tertentu) atau dengan yang lainnya, maka hal itu tidak ada dalilnya. Akan tetapi, secara umum boleh menganjurkan orang lain untuk banyak ber-muhasabah di setiap perubahan momen. Seperti akhir hari, akhir bulan, atau akhir tahun. Jika demikian, ini dipraktikkan oleh para salaf saleh. Seperti menganjurkan manusia untuk bersungguh-sungguh ketika memasuki bulan Ramadan, atau ketika masuk 10 hari pertama bulan Zulhijah, atau yang semisalnya. Hal demikian tidak mengapa dan bukan mengkhususkan akhir tahun dengan jenis ibadah tertentu.” [1]Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahuKetika ditanya perihal kondisi sebagian kaum muslimin yang mengkhususkan akhir tahun dengan doa tertentu, beliau hafidzahullahu menjawab,“Ini termasuk hal yang tidak dibenarkan. Tidak boleh mengkhususkan ibadah tertentu untuk akhir tahun, baik berupa perayaan, saling mengucapkan selamat, zikir, dan doa. Semua hal tersebut tidak diperbolehkan. Para salaf tidak ada yang mengerjakan hal ini.” [2]AnjuranMeski demikian, tidak ada masalah seseorang tetap berdoa kepada Allah di waktu-waktu tersebut dengan doa yang diinginkannya tanpa disertai keyakinan untuk mengharuskan doa tertentu dan momen tertentu. Wallahu Ta’ala a’lamBaca juga: Pandangan Ulama tentang Perayaan 1 Muharam***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://www.youtube.com/watch?v=m5k8ZYSuHBM[2] https://www.youtube.com/watch?v=ZbAZ-Os7gzsTags: bulan hijriahdoa akhir tahundoa awal tahun
Daftar Isi ToggleSyekh Saad bin Khatslan hafidzahullahuSyekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahuAnjuranMengkhususkan satu ibadah tertentu pada momen tertentu dengan tata cara tertentu mengharuskan pelakunya mendatangkan dalil. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,مَن عَمِلَ عَمَلًا ليسَ عليه أمْرُنا فَهو رَدٌّ“Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari perkara (agama) kami, maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Para ulama menjelaskan tiga syarat yang menjadi batasan bagaimana suatu amalan dikategorikan sebagai amalan bid’ah:Pertama: Amalan tersebut diada-adakan atau tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dan para sahabatnya.Kedua: Amalan tersebut disandarkan oleh pelakunya sebagai bagian dari agama.Ketiga: Tidak ada dasarnya dalam syariat.Demikianlah yang dipegang oleh para ulama ketika menyikapi tentang amalan sebagian kaum muslimin yang mengkhususkan doa tertentu atau ibadah tertentu atau zikir tertentu yang dilakukan di momen tertentu, yaitu di akhir tahun. Sebagaimana kita dapat saksikan berikut ini:Syekh Saad bin Khatslan hafidzahullahuBeliau hafidzahullahu mengatakan,“Seorang mengkhususkan penutupan akhir tahun atau awalnya dengan satu amalan tertentu butuh dalil tentangnya. Karena pengkhususan momen tertentu dengan ibadah tertentu tidak dibenarkan, kecuali dengan menyertakan dalil. Jika tidak, maka termasuk di antara bid’ah idhafiyah. Misal: seorang beribadah secara khusus di hari tertentu dan menganggap bahwa hal tersebut dianjurkan. Seperti seseorang menamai kegiatan umrahnya dengan umrah rajabiyah, merayakan malam Isra Mikraj, merayakan maulid Nabi, merayakan pertengahan bulan Syakban, atau melakukan ibadah tertentu di penghujung tahun. Semua ini butuh dengan dalil. Jika tidak ada, maka tidak diperbolehkan. Begitu pun hukum mengkhususkan akhir tahun dengan ibadah tertentu, maka butuh dalil. Dan tidak ada dalil tentang hal tersebut.Sebagian orang beranggapan bahwa ada anjuran puasa untuk menutup akhir tahun Hijriah atau dengan ibadah (tertentu) atau dengan yang lainnya, maka hal itu tidak ada dalilnya. Akan tetapi, secara umum boleh menganjurkan orang lain untuk banyak ber-muhasabah di setiap perubahan momen. Seperti akhir hari, akhir bulan, atau akhir tahun. Jika demikian, ini dipraktikkan oleh para salaf saleh. Seperti menganjurkan manusia untuk bersungguh-sungguh ketika memasuki bulan Ramadan, atau ketika masuk 10 hari pertama bulan Zulhijah, atau yang semisalnya. Hal demikian tidak mengapa dan bukan mengkhususkan akhir tahun dengan jenis ibadah tertentu.” [1]Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahuKetika ditanya perihal kondisi sebagian kaum muslimin yang mengkhususkan akhir tahun dengan doa tertentu, beliau hafidzahullahu menjawab,“Ini termasuk hal yang tidak dibenarkan. Tidak boleh mengkhususkan ibadah tertentu untuk akhir tahun, baik berupa perayaan, saling mengucapkan selamat, zikir, dan doa. Semua hal tersebut tidak diperbolehkan. Para salaf tidak ada yang mengerjakan hal ini.” [2]AnjuranMeski demikian, tidak ada masalah seseorang tetap berdoa kepada Allah di waktu-waktu tersebut dengan doa yang diinginkannya tanpa disertai keyakinan untuk mengharuskan doa tertentu dan momen tertentu. Wallahu Ta’ala a’lamBaca juga: Pandangan Ulama tentang Perayaan 1 Muharam***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://www.youtube.com/watch?v=m5k8ZYSuHBM[2] https://www.youtube.com/watch?v=ZbAZ-Os7gzsTags: bulan hijriahdoa akhir tahundoa awal tahun


Daftar Isi ToggleSyekh Saad bin Khatslan hafidzahullahuSyekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahuAnjuranMengkhususkan satu ibadah tertentu pada momen tertentu dengan tata cara tertentu mengharuskan pelakunya mendatangkan dalil. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,مَن عَمِلَ عَمَلًا ليسَ عليه أمْرُنا فَهو رَدٌّ“Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari perkara (agama) kami, maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Para ulama menjelaskan tiga syarat yang menjadi batasan bagaimana suatu amalan dikategorikan sebagai amalan bid’ah:Pertama: Amalan tersebut diada-adakan atau tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dan para sahabatnya.Kedua: Amalan tersebut disandarkan oleh pelakunya sebagai bagian dari agama.Ketiga: Tidak ada dasarnya dalam syariat.Demikianlah yang dipegang oleh para ulama ketika menyikapi tentang amalan sebagian kaum muslimin yang mengkhususkan doa tertentu atau ibadah tertentu atau zikir tertentu yang dilakukan di momen tertentu, yaitu di akhir tahun. Sebagaimana kita dapat saksikan berikut ini:Syekh Saad bin Khatslan hafidzahullahuBeliau hafidzahullahu mengatakan,“Seorang mengkhususkan penutupan akhir tahun atau awalnya dengan satu amalan tertentu butuh dalil tentangnya. Karena pengkhususan momen tertentu dengan ibadah tertentu tidak dibenarkan, kecuali dengan menyertakan dalil. Jika tidak, maka termasuk di antara bid’ah idhafiyah. Misal: seorang beribadah secara khusus di hari tertentu dan menganggap bahwa hal tersebut dianjurkan. Seperti seseorang menamai kegiatan umrahnya dengan umrah rajabiyah, merayakan malam Isra Mikraj, merayakan maulid Nabi, merayakan pertengahan bulan Syakban, atau melakukan ibadah tertentu di penghujung tahun. Semua ini butuh dengan dalil. Jika tidak ada, maka tidak diperbolehkan. Begitu pun hukum mengkhususkan akhir tahun dengan ibadah tertentu, maka butuh dalil. Dan tidak ada dalil tentang hal tersebut.Sebagian orang beranggapan bahwa ada anjuran puasa untuk menutup akhir tahun Hijriah atau dengan ibadah (tertentu) atau dengan yang lainnya, maka hal itu tidak ada dalilnya. Akan tetapi, secara umum boleh menganjurkan orang lain untuk banyak ber-muhasabah di setiap perubahan momen. Seperti akhir hari, akhir bulan, atau akhir tahun. Jika demikian, ini dipraktikkan oleh para salaf saleh. Seperti menganjurkan manusia untuk bersungguh-sungguh ketika memasuki bulan Ramadan, atau ketika masuk 10 hari pertama bulan Zulhijah, atau yang semisalnya. Hal demikian tidak mengapa dan bukan mengkhususkan akhir tahun dengan jenis ibadah tertentu.” [1]Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahuKetika ditanya perihal kondisi sebagian kaum muslimin yang mengkhususkan akhir tahun dengan doa tertentu, beliau hafidzahullahu menjawab,“Ini termasuk hal yang tidak dibenarkan. Tidak boleh mengkhususkan ibadah tertentu untuk akhir tahun, baik berupa perayaan, saling mengucapkan selamat, zikir, dan doa. Semua hal tersebut tidak diperbolehkan. Para salaf tidak ada yang mengerjakan hal ini.” [2]AnjuranMeski demikian, tidak ada masalah seseorang tetap berdoa kepada Allah di waktu-waktu tersebut dengan doa yang diinginkannya tanpa disertai keyakinan untuk mengharuskan doa tertentu dan momen tertentu. Wallahu Ta’ala a’lamBaca juga: Pandangan Ulama tentang Perayaan 1 Muharam***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://www.youtube.com/watch?v=m5k8ZYSuHBM[2] https://www.youtube.com/watch?v=ZbAZ-Os7gzsTags: bulan hijriahdoa akhir tahundoa awal tahun

2 Tips Persahabatan yang Mungkin Belum Kamu Lakukan – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Melakukan faktor yang bisa memperkuat persahabatandan melanggengkan kasih sayang. [PERTAMA]Di antaranya caranya,ketika seseorang mencintai sahabatnya karena Allah, hendaknya dia memberitahunyabahwa dia mencintainya. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian mencintai saudaranya,hendaknya dia memberitahukan itu kepadanya.”Hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi,dan disahihkan oleh al-Albani. Cara yang lain, mengunjungi sahabat karena Allah.Sekarang ini, sudah sedikit di zaman kita,jarang sekali saling berkunjung karena Allah dan di jalan Allah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah —Semoga Allah Meridainya—dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallambahwasanya ada seorang lelaki mengunjungi saudaranya di kampung lain. Lalu Allah Mengutus seorang malaikat untuk mengawasinya dalam perjalanannya.Ketika malaikat bertemu dengannya, ia bertanya, “Kamu mau ke mana?”Dia menjawab, “Aku ingin menemui sahabatku di kampung ini.” Malaikat berkata kepadanya, “Apakah ada suatu keuntungan yang ingin kamu dapatkan darinya?”Dia menjawab, “Tidak. Hanya saja, aku mencintainya karena Allah ʿAzza wa Jalla.” Malaikat berkata, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu (untuk mengabarkan)bahwa Allah sungguh telah Mencintaimusebagaimana engkau mencintainya karena-Nya.” Hadis riwayat Muslim dalam Sahih-nya.Diriwayatkan dari Abu Hurairah —Semoga Allah Meridainya—bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang menjenguk orang sakitatau mengunjungi saudaranya (sesama Muslim) karena Allah,maka ada malaikat yang menyerunya, ‘Engkau telah beruntung,telah beruntung pula langkahmu,dan telah disiapkan bagimu sebuah rumah di surga.’” Hadis riwayat Tirmidzidan dihasankan oleh al-Albani. ==== الْقِيَامُ بِمَا يُقَوِّي الصُّحْبَةَ وَيُدِيمُ الْمَوَدَّةَ وَمِنْ ذَلِكَ أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا أَحَبَّ صَاحِبًا لَهُ فِي اللهِ فَلْيُعْلِمْهُ أَنَّهُ يُحِبُّهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ إِيَّاهُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ وَمِنْ ذَلِكَ أَيْضًا زِيَارَةُ الْأَصْحَابِ لِلهِ وَهَذَا الْيَوْمُ قَلَّ فِي زَمَانِنَا فَقَلَّ التَّزَاوُرُ لِلهِ وَفِي اللهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخاً لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللهُ لَهُ عَلَى مَدْرجَتِهِ ملَكاً فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ: أَيْنَ تُريدُ ؟ قَالَ: أُرِيدُ أَخاً لِي في هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ لَهُ: هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا؟ قَالَ: لَا، غَيْرَ أَنِّي أَحْببْتُهُ فِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ: فَإِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْببْتَهُ فِيهِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي الصَّحِيحِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِي اللهِ نَادَاهُ مُنَادٍ: أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الجَنَّةِ مَنْزِلاً رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ

2 Tips Persahabatan yang Mungkin Belum Kamu Lakukan – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Melakukan faktor yang bisa memperkuat persahabatandan melanggengkan kasih sayang. [PERTAMA]Di antaranya caranya,ketika seseorang mencintai sahabatnya karena Allah, hendaknya dia memberitahunyabahwa dia mencintainya. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian mencintai saudaranya,hendaknya dia memberitahukan itu kepadanya.”Hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi,dan disahihkan oleh al-Albani. Cara yang lain, mengunjungi sahabat karena Allah.Sekarang ini, sudah sedikit di zaman kita,jarang sekali saling berkunjung karena Allah dan di jalan Allah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah —Semoga Allah Meridainya—dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallambahwasanya ada seorang lelaki mengunjungi saudaranya di kampung lain. Lalu Allah Mengutus seorang malaikat untuk mengawasinya dalam perjalanannya.Ketika malaikat bertemu dengannya, ia bertanya, “Kamu mau ke mana?”Dia menjawab, “Aku ingin menemui sahabatku di kampung ini.” Malaikat berkata kepadanya, “Apakah ada suatu keuntungan yang ingin kamu dapatkan darinya?”Dia menjawab, “Tidak. Hanya saja, aku mencintainya karena Allah ʿAzza wa Jalla.” Malaikat berkata, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu (untuk mengabarkan)bahwa Allah sungguh telah Mencintaimusebagaimana engkau mencintainya karena-Nya.” Hadis riwayat Muslim dalam Sahih-nya.Diriwayatkan dari Abu Hurairah —Semoga Allah Meridainya—bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang menjenguk orang sakitatau mengunjungi saudaranya (sesama Muslim) karena Allah,maka ada malaikat yang menyerunya, ‘Engkau telah beruntung,telah beruntung pula langkahmu,dan telah disiapkan bagimu sebuah rumah di surga.’” Hadis riwayat Tirmidzidan dihasankan oleh al-Albani. ==== الْقِيَامُ بِمَا يُقَوِّي الصُّحْبَةَ وَيُدِيمُ الْمَوَدَّةَ وَمِنْ ذَلِكَ أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا أَحَبَّ صَاحِبًا لَهُ فِي اللهِ فَلْيُعْلِمْهُ أَنَّهُ يُحِبُّهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ إِيَّاهُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ وَمِنْ ذَلِكَ أَيْضًا زِيَارَةُ الْأَصْحَابِ لِلهِ وَهَذَا الْيَوْمُ قَلَّ فِي زَمَانِنَا فَقَلَّ التَّزَاوُرُ لِلهِ وَفِي اللهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخاً لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللهُ لَهُ عَلَى مَدْرجَتِهِ ملَكاً فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ: أَيْنَ تُريدُ ؟ قَالَ: أُرِيدُ أَخاً لِي في هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ لَهُ: هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا؟ قَالَ: لَا، غَيْرَ أَنِّي أَحْببْتُهُ فِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ: فَإِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْببْتَهُ فِيهِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي الصَّحِيحِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِي اللهِ نَادَاهُ مُنَادٍ: أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الجَنَّةِ مَنْزِلاً رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ
Melakukan faktor yang bisa memperkuat persahabatandan melanggengkan kasih sayang. [PERTAMA]Di antaranya caranya,ketika seseorang mencintai sahabatnya karena Allah, hendaknya dia memberitahunyabahwa dia mencintainya. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian mencintai saudaranya,hendaknya dia memberitahukan itu kepadanya.”Hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi,dan disahihkan oleh al-Albani. Cara yang lain, mengunjungi sahabat karena Allah.Sekarang ini, sudah sedikit di zaman kita,jarang sekali saling berkunjung karena Allah dan di jalan Allah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah —Semoga Allah Meridainya—dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallambahwasanya ada seorang lelaki mengunjungi saudaranya di kampung lain. Lalu Allah Mengutus seorang malaikat untuk mengawasinya dalam perjalanannya.Ketika malaikat bertemu dengannya, ia bertanya, “Kamu mau ke mana?”Dia menjawab, “Aku ingin menemui sahabatku di kampung ini.” Malaikat berkata kepadanya, “Apakah ada suatu keuntungan yang ingin kamu dapatkan darinya?”Dia menjawab, “Tidak. Hanya saja, aku mencintainya karena Allah ʿAzza wa Jalla.” Malaikat berkata, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu (untuk mengabarkan)bahwa Allah sungguh telah Mencintaimusebagaimana engkau mencintainya karena-Nya.” Hadis riwayat Muslim dalam Sahih-nya.Diriwayatkan dari Abu Hurairah —Semoga Allah Meridainya—bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang menjenguk orang sakitatau mengunjungi saudaranya (sesama Muslim) karena Allah,maka ada malaikat yang menyerunya, ‘Engkau telah beruntung,telah beruntung pula langkahmu,dan telah disiapkan bagimu sebuah rumah di surga.’” Hadis riwayat Tirmidzidan dihasankan oleh al-Albani. ==== الْقِيَامُ بِمَا يُقَوِّي الصُّحْبَةَ وَيُدِيمُ الْمَوَدَّةَ وَمِنْ ذَلِكَ أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا أَحَبَّ صَاحِبًا لَهُ فِي اللهِ فَلْيُعْلِمْهُ أَنَّهُ يُحِبُّهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ إِيَّاهُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ وَمِنْ ذَلِكَ أَيْضًا زِيَارَةُ الْأَصْحَابِ لِلهِ وَهَذَا الْيَوْمُ قَلَّ فِي زَمَانِنَا فَقَلَّ التَّزَاوُرُ لِلهِ وَفِي اللهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخاً لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللهُ لَهُ عَلَى مَدْرجَتِهِ ملَكاً فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ: أَيْنَ تُريدُ ؟ قَالَ: أُرِيدُ أَخاً لِي في هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ لَهُ: هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا؟ قَالَ: لَا، غَيْرَ أَنِّي أَحْببْتُهُ فِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ: فَإِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْببْتَهُ فِيهِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي الصَّحِيحِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِي اللهِ نَادَاهُ مُنَادٍ: أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الجَنَّةِ مَنْزِلاً رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ


Melakukan faktor yang bisa memperkuat persahabatandan melanggengkan kasih sayang. [PERTAMA]Di antaranya caranya,ketika seseorang mencintai sahabatnya karena Allah, hendaknya dia memberitahunyabahwa dia mencintainya. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian mencintai saudaranya,hendaknya dia memberitahukan itu kepadanya.”Hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi,dan disahihkan oleh al-Albani. Cara yang lain, mengunjungi sahabat karena Allah.Sekarang ini, sudah sedikit di zaman kita,jarang sekali saling berkunjung karena Allah dan di jalan Allah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah —Semoga Allah Meridainya—dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallambahwasanya ada seorang lelaki mengunjungi saudaranya di kampung lain. Lalu Allah Mengutus seorang malaikat untuk mengawasinya dalam perjalanannya.Ketika malaikat bertemu dengannya, ia bertanya, “Kamu mau ke mana?”Dia menjawab, “Aku ingin menemui sahabatku di kampung ini.” Malaikat berkata kepadanya, “Apakah ada suatu keuntungan yang ingin kamu dapatkan darinya?”Dia menjawab, “Tidak. Hanya saja, aku mencintainya karena Allah ʿAzza wa Jalla.” Malaikat berkata, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu (untuk mengabarkan)bahwa Allah sungguh telah Mencintaimusebagaimana engkau mencintainya karena-Nya.” Hadis riwayat Muslim dalam Sahih-nya.Diriwayatkan dari Abu Hurairah —Semoga Allah Meridainya—bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang menjenguk orang sakitatau mengunjungi saudaranya (sesama Muslim) karena Allah,maka ada malaikat yang menyerunya, ‘Engkau telah beruntung,telah beruntung pula langkahmu,dan telah disiapkan bagimu sebuah rumah di surga.’” Hadis riwayat Tirmidzidan dihasankan oleh al-Albani. ==== الْقِيَامُ بِمَا يُقَوِّي الصُّحْبَةَ وَيُدِيمُ الْمَوَدَّةَ وَمِنْ ذَلِكَ أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا أَحَبَّ صَاحِبًا لَهُ فِي اللهِ فَلْيُعْلِمْهُ أَنَّهُ يُحِبُّهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ إِيَّاهُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ الْأَلْبَانِيُّ وَمِنْ ذَلِكَ أَيْضًا زِيَارَةُ الْأَصْحَابِ لِلهِ وَهَذَا الْيَوْمُ قَلَّ فِي زَمَانِنَا فَقَلَّ التَّزَاوُرُ لِلهِ وَفِي اللهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخاً لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللهُ لَهُ عَلَى مَدْرجَتِهِ ملَكاً فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ: أَيْنَ تُريدُ ؟ قَالَ: أُرِيدُ أَخاً لِي في هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ لَهُ: هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا؟ قَالَ: لَا، غَيْرَ أَنِّي أَحْببْتُهُ فِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ: فَإِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْببْتَهُ فِيهِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي الصَّحِيحِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِي اللهِ نَادَاهُ مُنَادٍ: أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الجَنَّةِ مَنْزِلاً رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ

Waktu-waktu yang Disunnahkan Berwudhu

Pertanyaan: Kapan saja kita disunnahkan untuk berwudhu? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Disunnahkan untuk berwudhu dalam kondisi-kondisi berikut ini: 1. Ketika hendak membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf 2. Ketika hendak berdzikir Pada dua keadaan di atas, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Berdasarkan hadits dari Muhajir bin Qunfudz radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنِّي كَرِهتُ أنْ أذكُرَ اللهَ عزَّ وجلَّ إلَّا على طُهرٍ. أو قال: على طَهارةٍ “Aku tidak suka untuk berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali dalam keadaan suci atau sudah bersuci” (HR. Abu Daud no.17, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Dan membaca Al-Qur’an termasuk dzikir, bahkan ia adalah dzikir yang paling utama. 3. Setelah menguburkan mayit Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, مِنْ غَسْلِها الغُسلُ ومِنْ حمْلِها الوضوءُ “Siapa yang memandikan mayit, maka hendaknya mandi. Siapa yang membawa mayit ke pemakaman, maka hendaknya berwudhu” (HR. Abu Daud no.3161, At-Tirmidzi no.993, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). 4. Sebelum tidur Berdasarkan hadits dari Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا أتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وضُوءَكَ لِلصَّلاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ علَى شِقِّكَ الأيْمَنِ، وقُلْ: اللَّهُمَّ أسْلَمْتُ نَفْسِي إلَيْكَ، وفَوَّضْتُ أمْرِي إلَيْكَ، وأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إلَيْكَ، رَهْبَةً ورَغْبَةً إلَيْكَ، لا مَلْجَأَ ولا مَنْجا مِنْكَ إلَّا إلَيْكَ، آمَنْتُ بكِتابِكَ الذي أنْزَلْتَ، وبِنَبِيِّكَ الذي أرْسَلْتَ، فإنْ مُتَّ مُتَّ علَى الفِطْرَةِ فاجْعَلْهُنَّ آخِرَ ما تَقُولُ فَقُلتُ أسْتَذْكِرُهُنَّ: وبِرَسولِكَ الذي أرْسَلْتَ. قالَ: لا، وبِنَبِيِّكَ الذي أرْسَلْتَ “Jika engkau hendak tidur, maka hendaknya engkau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat! Lalu berbaringlah ke sisi kananmu, dan ucapkanlah: /Allohumma aslamtu wajhii ilaika wa fawwadhtu amrii ilaika wa alja’tu zhohrii ilaika roghbatan wa rohbatan ilaika laa malja’a wa laa manja’a illaa ilaika allohumma aamantu bikitaabikalladzii anzalta wannabiyyikalladzii arsalta/ (Ya Allah, aku serahkan wajahku kepada-Mu. Aku serahkan urusanku kepada-Mu. Aku sandarkan punggungku kepada-Mu. Dengan perasaan senang dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat untuk menyelamatkan diri dari siksa-Mu melainkan kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan dan kepada Nabi-Mu yang Engkau utus). “Andaikan kamu meninggal pada malam itu (setelah membaca doa ini), maka kamu mati di atas fitrah. Dan jadikanlah doa ini sebagai akhir kalimat yang kamu ucapkan”. Al-Barra’ bin ‘Azib lalu berkata, “Maka aku ulang-ulang doa tersebut di hadapan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam hingga sampai pada kalimat: Allahumma aamantu bikitaabikalladzii anzalta, aku ucapkan: wa rasuulika (dan rasul-Mu). Nabi bersabda: “Bukan begitu, tetapi yang benar wannabiyyikalladzii arsalta” (HR. Al-Bukhari no.6311, Muslim no.2710). 5. Memperbarui wudhu setiap waktu shalat Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاة فقيل له : كَيْفَ كُنْتُمْ تَصْنَعُونَ ؟ قَالَ : يُجْزِئُ أَحَدَنَا الْوُضُوءُ مَا لَمْ يُحْدِثْ “Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berwudhu pada setiap kali waktu shalat”. Anas ditanya, “Lalu bagaimana kalian (para sahabat) semua melakukannya? Anas menjawab, ”Satu wudhu sudah mencukupi bagi kami, selama belum batal” (HR. Al-Bukhari no.214). Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي ، لَأَمَرْتُهُمْ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ بِوُضُوءٍ ، ومَعَ كُلِّ وُضُوءٍ بِسِوَاكٍ ، وَلَأَخَّرْتُ عِشَاءَ الْآخِرَةِ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ “Andaikan tidak khawatir akan memberatkan umatku, aku akan perintahkan mereka untuk berwudhu setiap kali datang waktu shalat. Dan bersiwak setiap kali wudhu. Dan aku akan akhirkan waktu shalat Isya akhir sampai sepertiga malam” (HR. Ahmad no.7513, An-Nasa’i no.3027 dalam Al-Kubra, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.5318) Hadits-hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengulang wudhu setiap kali datang waktu shalat. Adapun perkataan Anas, ”Satu wudhu sudah mencukupi bagi kami, selama belum batal” maksudnya para sahabat biasa melaksanakan beberapa shalat dengan satu wudhu selama belum batal. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Diperbolehkan melakukan beberapa shalat wajib dan sunnah dengan sekali wudhu selagi belum batal. Hal ini diperbolehkan berdasarkan ijma’ dari para ulama orang yang diakui pendapatnya” (Syarah Shahih Muslim, 3/514). 6. Ketika mengulang jimak atau tidur setelah jimak Dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا أتَى أحَدُكُمْ أهْلَهُ، ثُمَّ أرادَ أنْ يَعُودَ، فَلْيَتَوَضَّأْ “Jika kalian mendatangi istri kalian, kemudian kalian ingin mengulangnya kembali, maka berwudhulah” (HR. Muslim no.308). Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata: كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا أرادَ أن ينامَ ، وَهوَ جنبٌ ، تَوضَّأَ . وإذا أرادَ أن يأْكلَ ، أو يشربَ . قالت : غسلَ يدَيهِ ، ثمَّ يأكلُ أو يشربُ “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika beliau ingin tidur dalam keadaan junub, beliau berwudhu dahulu. Dan ketika beliau ingin makan atau minum beliau mencuci kedua tangannya, baru setelah itu beliau makan atau minum” (HR. Abu Daud no.222, An-Nasa’i no.257, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i. Ashl hadits ini dalam Shahih Muslim no. 305). 7. Memperbarui wudhu setiap kali batal Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: سدِّدوا وقارِبوا واعلَموا أنَّ خيرَ أعمالِكم الصَّلاةُ ولا يُحافِظُ على الوضوءِ إلَّا مؤمنٌ “Berbuat luruslah, dan (jika tidak) maka mendekati lurus. Dan ketahuilah sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Dan tidaklah ada yang senantiasa menjaga wudhu, kecuali seorang mukmin” (HR. Ibnu Hibban no.1037, dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.115). Menjaga wudhu maksudnya berwudhu kembali ketika wudhu sudah batal, walaupun belum datang waktu shalat. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Allahumma Ikfinihim Bimaa Syi'ta, Doa Tahun Baru Hijriyah, Makna Aqiqah Dalam Islam, Pezina Masuk Surga, Bacaan Ijab Kabul, Kenapa Ari Ari Bayi Harus Dikubur Visited 270 times, 1 visit(s) today Post Views: 237 QRIS donasi Yufid

Waktu-waktu yang Disunnahkan Berwudhu

Pertanyaan: Kapan saja kita disunnahkan untuk berwudhu? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Disunnahkan untuk berwudhu dalam kondisi-kondisi berikut ini: 1. Ketika hendak membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf 2. Ketika hendak berdzikir Pada dua keadaan di atas, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Berdasarkan hadits dari Muhajir bin Qunfudz radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنِّي كَرِهتُ أنْ أذكُرَ اللهَ عزَّ وجلَّ إلَّا على طُهرٍ. أو قال: على طَهارةٍ “Aku tidak suka untuk berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali dalam keadaan suci atau sudah bersuci” (HR. Abu Daud no.17, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Dan membaca Al-Qur’an termasuk dzikir, bahkan ia adalah dzikir yang paling utama. 3. Setelah menguburkan mayit Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, مِنْ غَسْلِها الغُسلُ ومِنْ حمْلِها الوضوءُ “Siapa yang memandikan mayit, maka hendaknya mandi. Siapa yang membawa mayit ke pemakaman, maka hendaknya berwudhu” (HR. Abu Daud no.3161, At-Tirmidzi no.993, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). 4. Sebelum tidur Berdasarkan hadits dari Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا أتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وضُوءَكَ لِلصَّلاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ علَى شِقِّكَ الأيْمَنِ، وقُلْ: اللَّهُمَّ أسْلَمْتُ نَفْسِي إلَيْكَ، وفَوَّضْتُ أمْرِي إلَيْكَ، وأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إلَيْكَ، رَهْبَةً ورَغْبَةً إلَيْكَ، لا مَلْجَأَ ولا مَنْجا مِنْكَ إلَّا إلَيْكَ، آمَنْتُ بكِتابِكَ الذي أنْزَلْتَ، وبِنَبِيِّكَ الذي أرْسَلْتَ، فإنْ مُتَّ مُتَّ علَى الفِطْرَةِ فاجْعَلْهُنَّ آخِرَ ما تَقُولُ فَقُلتُ أسْتَذْكِرُهُنَّ: وبِرَسولِكَ الذي أرْسَلْتَ. قالَ: لا، وبِنَبِيِّكَ الذي أرْسَلْتَ “Jika engkau hendak tidur, maka hendaknya engkau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat! Lalu berbaringlah ke sisi kananmu, dan ucapkanlah: /Allohumma aslamtu wajhii ilaika wa fawwadhtu amrii ilaika wa alja’tu zhohrii ilaika roghbatan wa rohbatan ilaika laa malja’a wa laa manja’a illaa ilaika allohumma aamantu bikitaabikalladzii anzalta wannabiyyikalladzii arsalta/ (Ya Allah, aku serahkan wajahku kepada-Mu. Aku serahkan urusanku kepada-Mu. Aku sandarkan punggungku kepada-Mu. Dengan perasaan senang dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat untuk menyelamatkan diri dari siksa-Mu melainkan kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan dan kepada Nabi-Mu yang Engkau utus). “Andaikan kamu meninggal pada malam itu (setelah membaca doa ini), maka kamu mati di atas fitrah. Dan jadikanlah doa ini sebagai akhir kalimat yang kamu ucapkan”. Al-Barra’ bin ‘Azib lalu berkata, “Maka aku ulang-ulang doa tersebut di hadapan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam hingga sampai pada kalimat: Allahumma aamantu bikitaabikalladzii anzalta, aku ucapkan: wa rasuulika (dan rasul-Mu). Nabi bersabda: “Bukan begitu, tetapi yang benar wannabiyyikalladzii arsalta” (HR. Al-Bukhari no.6311, Muslim no.2710). 5. Memperbarui wudhu setiap waktu shalat Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاة فقيل له : كَيْفَ كُنْتُمْ تَصْنَعُونَ ؟ قَالَ : يُجْزِئُ أَحَدَنَا الْوُضُوءُ مَا لَمْ يُحْدِثْ “Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berwudhu pada setiap kali waktu shalat”. Anas ditanya, “Lalu bagaimana kalian (para sahabat) semua melakukannya? Anas menjawab, ”Satu wudhu sudah mencukupi bagi kami, selama belum batal” (HR. Al-Bukhari no.214). Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي ، لَأَمَرْتُهُمْ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ بِوُضُوءٍ ، ومَعَ كُلِّ وُضُوءٍ بِسِوَاكٍ ، وَلَأَخَّرْتُ عِشَاءَ الْآخِرَةِ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ “Andaikan tidak khawatir akan memberatkan umatku, aku akan perintahkan mereka untuk berwudhu setiap kali datang waktu shalat. Dan bersiwak setiap kali wudhu. Dan aku akan akhirkan waktu shalat Isya akhir sampai sepertiga malam” (HR. Ahmad no.7513, An-Nasa’i no.3027 dalam Al-Kubra, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.5318) Hadits-hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengulang wudhu setiap kali datang waktu shalat. Adapun perkataan Anas, ”Satu wudhu sudah mencukupi bagi kami, selama belum batal” maksudnya para sahabat biasa melaksanakan beberapa shalat dengan satu wudhu selama belum batal. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Diperbolehkan melakukan beberapa shalat wajib dan sunnah dengan sekali wudhu selagi belum batal. Hal ini diperbolehkan berdasarkan ijma’ dari para ulama orang yang diakui pendapatnya” (Syarah Shahih Muslim, 3/514). 6. Ketika mengulang jimak atau tidur setelah jimak Dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا أتَى أحَدُكُمْ أهْلَهُ، ثُمَّ أرادَ أنْ يَعُودَ، فَلْيَتَوَضَّأْ “Jika kalian mendatangi istri kalian, kemudian kalian ingin mengulangnya kembali, maka berwudhulah” (HR. Muslim no.308). Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata: كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا أرادَ أن ينامَ ، وَهوَ جنبٌ ، تَوضَّأَ . وإذا أرادَ أن يأْكلَ ، أو يشربَ . قالت : غسلَ يدَيهِ ، ثمَّ يأكلُ أو يشربُ “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika beliau ingin tidur dalam keadaan junub, beliau berwudhu dahulu. Dan ketika beliau ingin makan atau minum beliau mencuci kedua tangannya, baru setelah itu beliau makan atau minum” (HR. Abu Daud no.222, An-Nasa’i no.257, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i. Ashl hadits ini dalam Shahih Muslim no. 305). 7. Memperbarui wudhu setiap kali batal Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: سدِّدوا وقارِبوا واعلَموا أنَّ خيرَ أعمالِكم الصَّلاةُ ولا يُحافِظُ على الوضوءِ إلَّا مؤمنٌ “Berbuat luruslah, dan (jika tidak) maka mendekati lurus. Dan ketahuilah sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Dan tidaklah ada yang senantiasa menjaga wudhu, kecuali seorang mukmin” (HR. Ibnu Hibban no.1037, dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.115). Menjaga wudhu maksudnya berwudhu kembali ketika wudhu sudah batal, walaupun belum datang waktu shalat. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Allahumma Ikfinihim Bimaa Syi'ta, Doa Tahun Baru Hijriyah, Makna Aqiqah Dalam Islam, Pezina Masuk Surga, Bacaan Ijab Kabul, Kenapa Ari Ari Bayi Harus Dikubur Visited 270 times, 1 visit(s) today Post Views: 237 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Kapan saja kita disunnahkan untuk berwudhu? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Disunnahkan untuk berwudhu dalam kondisi-kondisi berikut ini: 1. Ketika hendak membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf 2. Ketika hendak berdzikir Pada dua keadaan di atas, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Berdasarkan hadits dari Muhajir bin Qunfudz radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنِّي كَرِهتُ أنْ أذكُرَ اللهَ عزَّ وجلَّ إلَّا على طُهرٍ. أو قال: على طَهارةٍ “Aku tidak suka untuk berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali dalam keadaan suci atau sudah bersuci” (HR. Abu Daud no.17, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Dan membaca Al-Qur’an termasuk dzikir, bahkan ia adalah dzikir yang paling utama. 3. Setelah menguburkan mayit Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, مِنْ غَسْلِها الغُسلُ ومِنْ حمْلِها الوضوءُ “Siapa yang memandikan mayit, maka hendaknya mandi. Siapa yang membawa mayit ke pemakaman, maka hendaknya berwudhu” (HR. Abu Daud no.3161, At-Tirmidzi no.993, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). 4. Sebelum tidur Berdasarkan hadits dari Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا أتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وضُوءَكَ لِلصَّلاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ علَى شِقِّكَ الأيْمَنِ، وقُلْ: اللَّهُمَّ أسْلَمْتُ نَفْسِي إلَيْكَ، وفَوَّضْتُ أمْرِي إلَيْكَ، وأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إلَيْكَ، رَهْبَةً ورَغْبَةً إلَيْكَ، لا مَلْجَأَ ولا مَنْجا مِنْكَ إلَّا إلَيْكَ، آمَنْتُ بكِتابِكَ الذي أنْزَلْتَ، وبِنَبِيِّكَ الذي أرْسَلْتَ، فإنْ مُتَّ مُتَّ علَى الفِطْرَةِ فاجْعَلْهُنَّ آخِرَ ما تَقُولُ فَقُلتُ أسْتَذْكِرُهُنَّ: وبِرَسولِكَ الذي أرْسَلْتَ. قالَ: لا، وبِنَبِيِّكَ الذي أرْسَلْتَ “Jika engkau hendak tidur, maka hendaknya engkau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat! Lalu berbaringlah ke sisi kananmu, dan ucapkanlah: /Allohumma aslamtu wajhii ilaika wa fawwadhtu amrii ilaika wa alja’tu zhohrii ilaika roghbatan wa rohbatan ilaika laa malja’a wa laa manja’a illaa ilaika allohumma aamantu bikitaabikalladzii anzalta wannabiyyikalladzii arsalta/ (Ya Allah, aku serahkan wajahku kepada-Mu. Aku serahkan urusanku kepada-Mu. Aku sandarkan punggungku kepada-Mu. Dengan perasaan senang dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat untuk menyelamatkan diri dari siksa-Mu melainkan kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan dan kepada Nabi-Mu yang Engkau utus). “Andaikan kamu meninggal pada malam itu (setelah membaca doa ini), maka kamu mati di atas fitrah. Dan jadikanlah doa ini sebagai akhir kalimat yang kamu ucapkan”. Al-Barra’ bin ‘Azib lalu berkata, “Maka aku ulang-ulang doa tersebut di hadapan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam hingga sampai pada kalimat: Allahumma aamantu bikitaabikalladzii anzalta, aku ucapkan: wa rasuulika (dan rasul-Mu). Nabi bersabda: “Bukan begitu, tetapi yang benar wannabiyyikalladzii arsalta” (HR. Al-Bukhari no.6311, Muslim no.2710). 5. Memperbarui wudhu setiap waktu shalat Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاة فقيل له : كَيْفَ كُنْتُمْ تَصْنَعُونَ ؟ قَالَ : يُجْزِئُ أَحَدَنَا الْوُضُوءُ مَا لَمْ يُحْدِثْ “Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berwudhu pada setiap kali waktu shalat”. Anas ditanya, “Lalu bagaimana kalian (para sahabat) semua melakukannya? Anas menjawab, ”Satu wudhu sudah mencukupi bagi kami, selama belum batal” (HR. Al-Bukhari no.214). Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي ، لَأَمَرْتُهُمْ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ بِوُضُوءٍ ، ومَعَ كُلِّ وُضُوءٍ بِسِوَاكٍ ، وَلَأَخَّرْتُ عِشَاءَ الْآخِرَةِ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ “Andaikan tidak khawatir akan memberatkan umatku, aku akan perintahkan mereka untuk berwudhu setiap kali datang waktu shalat. Dan bersiwak setiap kali wudhu. Dan aku akan akhirkan waktu shalat Isya akhir sampai sepertiga malam” (HR. Ahmad no.7513, An-Nasa’i no.3027 dalam Al-Kubra, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.5318) Hadits-hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengulang wudhu setiap kali datang waktu shalat. Adapun perkataan Anas, ”Satu wudhu sudah mencukupi bagi kami, selama belum batal” maksudnya para sahabat biasa melaksanakan beberapa shalat dengan satu wudhu selama belum batal. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Diperbolehkan melakukan beberapa shalat wajib dan sunnah dengan sekali wudhu selagi belum batal. Hal ini diperbolehkan berdasarkan ijma’ dari para ulama orang yang diakui pendapatnya” (Syarah Shahih Muslim, 3/514). 6. Ketika mengulang jimak atau tidur setelah jimak Dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا أتَى أحَدُكُمْ أهْلَهُ، ثُمَّ أرادَ أنْ يَعُودَ، فَلْيَتَوَضَّأْ “Jika kalian mendatangi istri kalian, kemudian kalian ingin mengulangnya kembali, maka berwudhulah” (HR. Muslim no.308). Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata: كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا أرادَ أن ينامَ ، وَهوَ جنبٌ ، تَوضَّأَ . وإذا أرادَ أن يأْكلَ ، أو يشربَ . قالت : غسلَ يدَيهِ ، ثمَّ يأكلُ أو يشربُ “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika beliau ingin tidur dalam keadaan junub, beliau berwudhu dahulu. Dan ketika beliau ingin makan atau minum beliau mencuci kedua tangannya, baru setelah itu beliau makan atau minum” (HR. Abu Daud no.222, An-Nasa’i no.257, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i. Ashl hadits ini dalam Shahih Muslim no. 305). 7. Memperbarui wudhu setiap kali batal Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: سدِّدوا وقارِبوا واعلَموا أنَّ خيرَ أعمالِكم الصَّلاةُ ولا يُحافِظُ على الوضوءِ إلَّا مؤمنٌ “Berbuat luruslah, dan (jika tidak) maka mendekati lurus. Dan ketahuilah sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Dan tidaklah ada yang senantiasa menjaga wudhu, kecuali seorang mukmin” (HR. Ibnu Hibban no.1037, dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.115). Menjaga wudhu maksudnya berwudhu kembali ketika wudhu sudah batal, walaupun belum datang waktu shalat. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Allahumma Ikfinihim Bimaa Syi'ta, Doa Tahun Baru Hijriyah, Makna Aqiqah Dalam Islam, Pezina Masuk Surga, Bacaan Ijab Kabul, Kenapa Ari Ari Bayi Harus Dikubur Visited 270 times, 1 visit(s) today Post Views: 237 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Kapan saja kita disunnahkan untuk berwudhu? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Disunnahkan untuk berwudhu dalam kondisi-kondisi berikut ini: 1. Ketika hendak membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf 2. Ketika hendak berdzikir Pada dua keadaan di atas, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Berdasarkan hadits dari Muhajir bin Qunfudz radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنِّي كَرِهتُ أنْ أذكُرَ اللهَ عزَّ وجلَّ إلَّا على طُهرٍ. أو قال: على طَهارةٍ “Aku tidak suka untuk berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali dalam keadaan suci atau sudah bersuci” (HR. Abu Daud no.17, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Dan membaca Al-Qur’an termasuk dzikir, bahkan ia adalah dzikir yang paling utama. 3. Setelah menguburkan mayit Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, مِنْ غَسْلِها الغُسلُ ومِنْ حمْلِها الوضوءُ “Siapa yang memandikan mayit, maka hendaknya mandi. Siapa yang membawa mayit ke pemakaman, maka hendaknya berwudhu” (HR. Abu Daud no.3161, At-Tirmidzi no.993, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). 4. Sebelum tidur Berdasarkan hadits dari Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا أتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وضُوءَكَ لِلصَّلاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ علَى شِقِّكَ الأيْمَنِ، وقُلْ: اللَّهُمَّ أسْلَمْتُ نَفْسِي إلَيْكَ، وفَوَّضْتُ أمْرِي إلَيْكَ، وأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إلَيْكَ، رَهْبَةً ورَغْبَةً إلَيْكَ، لا مَلْجَأَ ولا مَنْجا مِنْكَ إلَّا إلَيْكَ، آمَنْتُ بكِتابِكَ الذي أنْزَلْتَ، وبِنَبِيِّكَ الذي أرْسَلْتَ، فإنْ مُتَّ مُتَّ علَى الفِطْرَةِ فاجْعَلْهُنَّ آخِرَ ما تَقُولُ فَقُلتُ أسْتَذْكِرُهُنَّ: وبِرَسولِكَ الذي أرْسَلْتَ. قالَ: لا، وبِنَبِيِّكَ الذي أرْسَلْتَ “Jika engkau hendak tidur, maka hendaknya engkau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat! Lalu berbaringlah ke sisi kananmu, dan ucapkanlah: /Allohumma aslamtu wajhii ilaika wa fawwadhtu amrii ilaika wa alja’tu zhohrii ilaika roghbatan wa rohbatan ilaika laa malja’a wa laa manja’a illaa ilaika allohumma aamantu bikitaabikalladzii anzalta wannabiyyikalladzii arsalta/ (Ya Allah, aku serahkan wajahku kepada-Mu. Aku serahkan urusanku kepada-Mu. Aku sandarkan punggungku kepada-Mu. Dengan perasaan senang dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat untuk menyelamatkan diri dari siksa-Mu melainkan kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan dan kepada Nabi-Mu yang Engkau utus). “Andaikan kamu meninggal pada malam itu (setelah membaca doa ini), maka kamu mati di atas fitrah. Dan jadikanlah doa ini sebagai akhir kalimat yang kamu ucapkan”. Al-Barra’ bin ‘Azib lalu berkata, “Maka aku ulang-ulang doa tersebut di hadapan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam hingga sampai pada kalimat: Allahumma aamantu bikitaabikalladzii anzalta, aku ucapkan: wa rasuulika (dan rasul-Mu). Nabi bersabda: “Bukan begitu, tetapi yang benar wannabiyyikalladzii arsalta” (HR. Al-Bukhari no.6311, Muslim no.2710). 5. Memperbarui wudhu setiap waktu shalat Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاة فقيل له : كَيْفَ كُنْتُمْ تَصْنَعُونَ ؟ قَالَ : يُجْزِئُ أَحَدَنَا الْوُضُوءُ مَا لَمْ يُحْدِثْ “Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berwudhu pada setiap kali waktu shalat”. Anas ditanya, “Lalu bagaimana kalian (para sahabat) semua melakukannya? Anas menjawab, ”Satu wudhu sudah mencukupi bagi kami, selama belum batal” (HR. Al-Bukhari no.214). Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي ، لَأَمَرْتُهُمْ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ بِوُضُوءٍ ، ومَعَ كُلِّ وُضُوءٍ بِسِوَاكٍ ، وَلَأَخَّرْتُ عِشَاءَ الْآخِرَةِ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ “Andaikan tidak khawatir akan memberatkan umatku, aku akan perintahkan mereka untuk berwudhu setiap kali datang waktu shalat. Dan bersiwak setiap kali wudhu. Dan aku akan akhirkan waktu shalat Isya akhir sampai sepertiga malam” (HR. Ahmad no.7513, An-Nasa’i no.3027 dalam Al-Kubra, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.5318) Hadits-hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengulang wudhu setiap kali datang waktu shalat. Adapun perkataan Anas, ”Satu wudhu sudah mencukupi bagi kami, selama belum batal” maksudnya para sahabat biasa melaksanakan beberapa shalat dengan satu wudhu selama belum batal. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Diperbolehkan melakukan beberapa shalat wajib dan sunnah dengan sekali wudhu selagi belum batal. Hal ini diperbolehkan berdasarkan ijma’ dari para ulama orang yang diakui pendapatnya” (Syarah Shahih Muslim, 3/514). 6. Ketika mengulang jimak atau tidur setelah jimak Dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا أتَى أحَدُكُمْ أهْلَهُ، ثُمَّ أرادَ أنْ يَعُودَ، فَلْيَتَوَضَّأْ “Jika kalian mendatangi istri kalian, kemudian kalian ingin mengulangnya kembali, maka berwudhulah” (HR. Muslim no.308). Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata: كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا أرادَ أن ينامَ ، وَهوَ جنبٌ ، تَوضَّأَ . وإذا أرادَ أن يأْكلَ ، أو يشربَ . قالت : غسلَ يدَيهِ ، ثمَّ يأكلُ أو يشربُ “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika beliau ingin tidur dalam keadaan junub, beliau berwudhu dahulu. Dan ketika beliau ingin makan atau minum beliau mencuci kedua tangannya, baru setelah itu beliau makan atau minum” (HR. Abu Daud no.222, An-Nasa’i no.257, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i. Ashl hadits ini dalam Shahih Muslim no. 305). 7. Memperbarui wudhu setiap kali batal Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: سدِّدوا وقارِبوا واعلَموا أنَّ خيرَ أعمالِكم الصَّلاةُ ولا يُحافِظُ على الوضوءِ إلَّا مؤمنٌ “Berbuat luruslah, dan (jika tidak) maka mendekati lurus. Dan ketahuilah sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Dan tidaklah ada yang senantiasa menjaga wudhu, kecuali seorang mukmin” (HR. Ibnu Hibban no.1037, dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.115). Menjaga wudhu maksudnya berwudhu kembali ketika wudhu sudah batal, walaupun belum datang waktu shalat. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Allahumma Ikfinihim Bimaa Syi'ta, Doa Tahun Baru Hijriyah, Makna Aqiqah Dalam Islam, Pezina Masuk Surga, Bacaan Ijab Kabul, Kenapa Ari Ari Bayi Harus Dikubur Visited 270 times, 1 visit(s) today Post Views: 237 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

19 Ribu Video Dakwah Yufid – 14 Juli 2023

Alhamdulillah, sekarang ada lebih dari 17 RIBU video di channel YouTube Yufid.TV. Semuanya GRATIS untuk semua kalangan, untuk dakwah. Selain channel Yufid.TV, tim Yufid juga mengelola channel Yufid EDU, yang kontennya khusus video-video belajar secara berseri berdasarkan kurikulum dan buku panduan. Kamu bisa belajar bahasa Arab, belajar Ushul Fiqih, belajar Fikih, dan bahkan belajar Matematika dan pelajaran umum lainnya. Alhamdulillah di Yufid EDU sudah ada lebih dari 2 RIBU video. Semuanya GRATIS untuk semua kalangan. Ada lagi satu channel yang dikelola tim Yufid, yaitu channel Yufid Kids. Yup! Channel Yufid Kids khusus untuk anak-anak usia pra sekolah. Alhamdulillah sudah ada 77 video di channel Yufid Kids. Semuanya GRATIS untuk anak siapa saja! *** JAZAKUMULLAHU KHAIRAN Kami secara khusus, mengucapkan JAZAKUMULLAHU KHAIRAN kepada seluruh donatur yang ikut gotong royong urunan membuat seluruh video-video dakwah di Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids. Di antara video-video tersebut ada karya-karya Anda! Amal Jariyah Anda! Yang insya Allah menjadi bukti dan saksi amal jariyah Anda di sisi Allah Ta’ala. Insya Allah menjadi umur kedua untuk Anda!Bagi Anda yang ingin ikut urunan bergotong royong membuat video dakwah bersama tim Yufid. Anda boleh kirim ke: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451(tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *** MELURUSKAN MINDSET Satu hal yang penting untuk disampaikan, ini dalam rangka meluruskan mindset kita dalam menyumbang untuk konten dakwah. Menyumbang untuk membuat konten dakwah tentu berbeda dengan sedekah langsung ke orang (yang masuk ke kantong orangnya).  Menyumbang untuk produksi konten dakwah adalah urunan, gotong royong membuat konten dakwah, yang kemudian hasil karyanya disebarkan secara GRATIS alias FOR FREE untuk siapa saja. Konten tersebut bisa dinikmati jutaan orang secara GRATIS. MENYUMBANG TIDAK HARUS BANYAK Yang namanya menyumbang secara urunan, tidak mesti harus banyak, sedikit sesuai kemampuan, yang terpenting adalah istiqamah, setiap hari. Hasilnya insya Allah luar biasa:  (1) Untuk dakwah, insya Allah kontennya bisa dinikmati jutaan orang (semoga banyak orang yang mendapat hidayah dari wasilah konten dakwah tersebut). (2) Untuk donatur/penyumbang tentu saja ini bagian dari amal jariyah dia, menjadi umur kedua dia (setelah dia wafat, pahalanya tetap mengalir untuk dia). Bayangkan pahalanya dari setiap orang yang menonton video dakwah yang dia ikut sumbangan tersebut? Bayangkan ada 1.000 orang yang mengenal sunah! Bagaimana jika sejuta orang yang mengenal sunah dikarenakan menonton video tersebut? Bayangkan pahalanya… Semua yang kita makan di dunia ini akan habis dan lenyap. Adapun yang kita sumbangkan untuk dakwah, maka insya Allah akan tersimpan sampai di akhirat, pahalanya terus terjamin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‎مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ بَاقٍۗ  “Apa yang ada di sisimu akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An-Naḥl: 96) 🔍 Allahumma Ajirna Minannar, Masa Nifas Setelah Keguguran, Cara Pindahan Rumah Menurut Islam, Bacaan Setelah Salam Dalam Shalat Wajib, Gelang Emas Putih Pria, Doa Mandi Besar Setelah Berhubungan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 186 QRIS donasi Yufid

19 Ribu Video Dakwah Yufid – 14 Juli 2023

Alhamdulillah, sekarang ada lebih dari 17 RIBU video di channel YouTube Yufid.TV. Semuanya GRATIS untuk semua kalangan, untuk dakwah. Selain channel Yufid.TV, tim Yufid juga mengelola channel Yufid EDU, yang kontennya khusus video-video belajar secara berseri berdasarkan kurikulum dan buku panduan. Kamu bisa belajar bahasa Arab, belajar Ushul Fiqih, belajar Fikih, dan bahkan belajar Matematika dan pelajaran umum lainnya. Alhamdulillah di Yufid EDU sudah ada lebih dari 2 RIBU video. Semuanya GRATIS untuk semua kalangan. Ada lagi satu channel yang dikelola tim Yufid, yaitu channel Yufid Kids. Yup! Channel Yufid Kids khusus untuk anak-anak usia pra sekolah. Alhamdulillah sudah ada 77 video di channel Yufid Kids. Semuanya GRATIS untuk anak siapa saja! *** JAZAKUMULLAHU KHAIRAN Kami secara khusus, mengucapkan JAZAKUMULLAHU KHAIRAN kepada seluruh donatur yang ikut gotong royong urunan membuat seluruh video-video dakwah di Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids. Di antara video-video tersebut ada karya-karya Anda! Amal Jariyah Anda! Yang insya Allah menjadi bukti dan saksi amal jariyah Anda di sisi Allah Ta’ala. Insya Allah menjadi umur kedua untuk Anda!Bagi Anda yang ingin ikut urunan bergotong royong membuat video dakwah bersama tim Yufid. Anda boleh kirim ke: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451(tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *** MELURUSKAN MINDSET Satu hal yang penting untuk disampaikan, ini dalam rangka meluruskan mindset kita dalam menyumbang untuk konten dakwah. Menyumbang untuk membuat konten dakwah tentu berbeda dengan sedekah langsung ke orang (yang masuk ke kantong orangnya).  Menyumbang untuk produksi konten dakwah adalah urunan, gotong royong membuat konten dakwah, yang kemudian hasil karyanya disebarkan secara GRATIS alias FOR FREE untuk siapa saja. Konten tersebut bisa dinikmati jutaan orang secara GRATIS. MENYUMBANG TIDAK HARUS BANYAK Yang namanya menyumbang secara urunan, tidak mesti harus banyak, sedikit sesuai kemampuan, yang terpenting adalah istiqamah, setiap hari. Hasilnya insya Allah luar biasa:  (1) Untuk dakwah, insya Allah kontennya bisa dinikmati jutaan orang (semoga banyak orang yang mendapat hidayah dari wasilah konten dakwah tersebut). (2) Untuk donatur/penyumbang tentu saja ini bagian dari amal jariyah dia, menjadi umur kedua dia (setelah dia wafat, pahalanya tetap mengalir untuk dia). Bayangkan pahalanya dari setiap orang yang menonton video dakwah yang dia ikut sumbangan tersebut? Bayangkan ada 1.000 orang yang mengenal sunah! Bagaimana jika sejuta orang yang mengenal sunah dikarenakan menonton video tersebut? Bayangkan pahalanya… Semua yang kita makan di dunia ini akan habis dan lenyap. Adapun yang kita sumbangkan untuk dakwah, maka insya Allah akan tersimpan sampai di akhirat, pahalanya terus terjamin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‎مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ بَاقٍۗ  “Apa yang ada di sisimu akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An-Naḥl: 96) 🔍 Allahumma Ajirna Minannar, Masa Nifas Setelah Keguguran, Cara Pindahan Rumah Menurut Islam, Bacaan Setelah Salam Dalam Shalat Wajib, Gelang Emas Putih Pria, Doa Mandi Besar Setelah Berhubungan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 186 QRIS donasi Yufid
Alhamdulillah, sekarang ada lebih dari 17 RIBU video di channel YouTube Yufid.TV. Semuanya GRATIS untuk semua kalangan, untuk dakwah. Selain channel Yufid.TV, tim Yufid juga mengelola channel Yufid EDU, yang kontennya khusus video-video belajar secara berseri berdasarkan kurikulum dan buku panduan. Kamu bisa belajar bahasa Arab, belajar Ushul Fiqih, belajar Fikih, dan bahkan belajar Matematika dan pelajaran umum lainnya. Alhamdulillah di Yufid EDU sudah ada lebih dari 2 RIBU video. Semuanya GRATIS untuk semua kalangan. Ada lagi satu channel yang dikelola tim Yufid, yaitu channel Yufid Kids. Yup! Channel Yufid Kids khusus untuk anak-anak usia pra sekolah. Alhamdulillah sudah ada 77 video di channel Yufid Kids. Semuanya GRATIS untuk anak siapa saja! *** JAZAKUMULLAHU KHAIRAN Kami secara khusus, mengucapkan JAZAKUMULLAHU KHAIRAN kepada seluruh donatur yang ikut gotong royong urunan membuat seluruh video-video dakwah di Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids. Di antara video-video tersebut ada karya-karya Anda! Amal Jariyah Anda! Yang insya Allah menjadi bukti dan saksi amal jariyah Anda di sisi Allah Ta’ala. Insya Allah menjadi umur kedua untuk Anda!Bagi Anda yang ingin ikut urunan bergotong royong membuat video dakwah bersama tim Yufid. Anda boleh kirim ke: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451(tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *** MELURUSKAN MINDSET Satu hal yang penting untuk disampaikan, ini dalam rangka meluruskan mindset kita dalam menyumbang untuk konten dakwah. Menyumbang untuk membuat konten dakwah tentu berbeda dengan sedekah langsung ke orang (yang masuk ke kantong orangnya).  Menyumbang untuk produksi konten dakwah adalah urunan, gotong royong membuat konten dakwah, yang kemudian hasil karyanya disebarkan secara GRATIS alias FOR FREE untuk siapa saja. Konten tersebut bisa dinikmati jutaan orang secara GRATIS. MENYUMBANG TIDAK HARUS BANYAK Yang namanya menyumbang secara urunan, tidak mesti harus banyak, sedikit sesuai kemampuan, yang terpenting adalah istiqamah, setiap hari. Hasilnya insya Allah luar biasa:  (1) Untuk dakwah, insya Allah kontennya bisa dinikmati jutaan orang (semoga banyak orang yang mendapat hidayah dari wasilah konten dakwah tersebut). (2) Untuk donatur/penyumbang tentu saja ini bagian dari amal jariyah dia, menjadi umur kedua dia (setelah dia wafat, pahalanya tetap mengalir untuk dia). Bayangkan pahalanya dari setiap orang yang menonton video dakwah yang dia ikut sumbangan tersebut? Bayangkan ada 1.000 orang yang mengenal sunah! Bagaimana jika sejuta orang yang mengenal sunah dikarenakan menonton video tersebut? Bayangkan pahalanya… Semua yang kita makan di dunia ini akan habis dan lenyap. Adapun yang kita sumbangkan untuk dakwah, maka insya Allah akan tersimpan sampai di akhirat, pahalanya terus terjamin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‎مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ بَاقٍۗ  “Apa yang ada di sisimu akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An-Naḥl: 96) 🔍 Allahumma Ajirna Minannar, Masa Nifas Setelah Keguguran, Cara Pindahan Rumah Menurut Islam, Bacaan Setelah Salam Dalam Shalat Wajib, Gelang Emas Putih Pria, Doa Mandi Besar Setelah Berhubungan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 186 QRIS donasi Yufid


Alhamdulillah, sekarang ada lebih dari 17 RIBU video di channel YouTube Yufid.TV. Semuanya GRATIS untuk semua kalangan, untuk dakwah. <img decoding="async" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/0428846C-F77D-4FB3-BD10-09B44CF8739F-1024x1024.png" alt="" class="wp-image-42459" width="512" height="512" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/0428846C-F77D-4FB3-BD10-09B44CF8739F-1024x1024.png 1024w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/0428846C-F77D-4FB3-BD10-09B44CF8739F-300x300.png 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/0428846C-F77D-4FB3-BD10-09B44CF8739F-150x150.png 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/0428846C-F77D-4FB3-BD10-09B44CF8739F-768x768.png 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/0428846C-F77D-4FB3-BD10-09B44CF8739F-600x600.png 600w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/0428846C-F77D-4FB3-BD10-09B44CF8739F.png 1080w" sizes="(max-width: 512px) 100vw, 512px" /> Selain channel Yufid.TV, tim Yufid juga mengelola channel Yufid EDU, yang kontennya khusus video-video belajar secara berseri berdasarkan kurikulum dan buku panduan. Kamu bisa belajar bahasa Arab, belajar Ushul Fiqih, belajar Fikih, dan bahkan belajar Matematika dan pelajaran umum lainnya. Alhamdulillah di Yufid EDU sudah ada lebih dari 2 RIBU video. Semuanya GRATIS untuk semua kalangan. <img decoding="async" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/CB2A1216-1DF1-422D-80E5-6E140C80947F-1024x1024.png" alt="" class="wp-image-42460" width="512" height="512" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/CB2A1216-1DF1-422D-80E5-6E140C80947F-1024x1024.png 1024w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/CB2A1216-1DF1-422D-80E5-6E140C80947F-300x300.png 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/CB2A1216-1DF1-422D-80E5-6E140C80947F-150x150.png 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/CB2A1216-1DF1-422D-80E5-6E140C80947F-768x768.png 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/CB2A1216-1DF1-422D-80E5-6E140C80947F-600x600.png 600w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/CB2A1216-1DF1-422D-80E5-6E140C80947F.png 1080w" sizes="(max-width: 512px) 100vw, 512px" /> Ada lagi satu channel yang dikelola tim Yufid, yaitu channel Yufid Kids. Yup! Channel Yufid Kids khusus untuk anak-anak usia pra sekolah. Alhamdulillah sudah ada 77 video di channel Yufid Kids. Semuanya GRATIS untuk anak siapa saja! <img decoding="async" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/BBBBC797-2093-4826-A026-E7A5403258C9-1024x1024.png" alt="" class="wp-image-42461" width="512" height="512" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/BBBBC797-2093-4826-A026-E7A5403258C9-1024x1024.png 1024w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/BBBBC797-2093-4826-A026-E7A5403258C9-300x300.png 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/BBBBC797-2093-4826-A026-E7A5403258C9-150x150.png 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/BBBBC797-2093-4826-A026-E7A5403258C9-768x768.png 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/BBBBC797-2093-4826-A026-E7A5403258C9-600x600.png 600w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/07/BBBBC797-2093-4826-A026-E7A5403258C9.png 1080w" sizes="(max-width: 512px) 100vw, 512px" /> *** JAZAKUMULLAHU KHAIRAN Kami secara khusus, mengucapkan JAZAKUMULLAHU KHAIRAN kepada seluruh donatur yang ikut gotong royong urunan membuat seluruh video-video dakwah di Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids. Di antara video-video tersebut ada karya-karya Anda! Amal Jariyah Anda! Yang insya Allah menjadi bukti dan saksi amal jariyah Anda di sisi Allah Ta’ala. Insya Allah menjadi umur kedua untuk Anda!Bagi Anda yang ingin ikut urunan bergotong royong membuat video dakwah bersama tim Yufid. Anda boleh kirim ke: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451(tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] *** MELURUSKAN MINDSET Satu hal yang penting untuk disampaikan, ini dalam rangka meluruskan mindset kita dalam menyumbang untuk konten dakwah. Menyumbang untuk membuat konten dakwah tentu berbeda dengan sedekah langsung ke orang (yang masuk ke kantong orangnya).  Menyumbang untuk produksi konten dakwah adalah urunan, gotong royong membuat konten dakwah, yang kemudian hasil karyanya disebarkan secara GRATIS alias FOR FREE untuk siapa saja. Konten tersebut bisa dinikmati jutaan orang secara GRATIS. MENYUMBANG TIDAK HARUS BANYAK Yang namanya menyumbang secara urunan, tidak mesti harus banyak, sedikit sesuai kemampuan, yang terpenting adalah istiqamah, setiap hari. Hasilnya insya Allah luar biasa:  (1) Untuk dakwah, insya Allah kontennya bisa dinikmati jutaan orang (semoga banyak orang yang mendapat hidayah dari wasilah konten dakwah tersebut). (2) Untuk donatur/penyumbang tentu saja ini bagian dari amal jariyah dia, menjadi umur kedua dia (setelah dia wafat, pahalanya tetap mengalir untuk dia). Bayangkan pahalanya dari setiap orang yang menonton video dakwah yang dia ikut sumbangan tersebut? Bayangkan ada 1.000 orang yang mengenal sunah! Bagaimana jika sejuta orang yang mengenal sunah dikarenakan menonton video tersebut? Bayangkan pahalanya… Semua yang kita makan di dunia ini akan habis dan lenyap. Adapun yang kita sumbangkan untuk dakwah, maka insya Allah akan tersimpan sampai di akhirat, pahalanya terus terjamin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‎مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ بَاقٍۗ  “Apa yang ada di sisimu akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An-Naḥl: 96) 🔍 Allahumma Ajirna Minannar, Masa Nifas Setelah Keguguran, Cara Pindahan Rumah Menurut Islam, Bacaan Setelah Salam Dalam Shalat Wajib, Gelang Emas Putih Pria, Doa Mandi Besar Setelah Berhubungan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 186 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terhalang dari Melakukan Umrah atau Haji Padahal Sudah Berihram?

Apa yang harus dilakukan jika terhalang dari melakukan umrah atau haji padahal sudah berihram?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ اَلْفَوَاتِ وَالْإِحْصَارِ Bab Al-Fawaat (Ketertinggalan) dan Al-Ihshar (Pencegahan)   Al-fawaat artinya tidak bisa menunaikan haji karena tidak bisa masuk Arafah disebabkan sakit yang terhalang dari wukuf atau telat untuk wukuf, atau ia tersesat di jalan.  Al-ihshaar artinya jika ada musuh yang mencegahnya sehingga sulit menyempurnakan manasik haji. Ihshaar ini terjadi perselisihan apakah hanya terkait dengan musuh saja ataukah umum untuk hal lain pula.    Hadits #779 عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { قَدْ أُحْصِرَ رَسُولُ اَللَّهِ ( فَحَلَقَ وَجَامَعَ نِسَاءَهُ, وَنَحَرَ هَدْيَهُ, حَتَّى اِعْتَمَرَ عَامًا قَابِلًا } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ . Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terhalang, lalu beliau mencukur rambut kepalanya, berhubungan intim dengan istrinya, dan menyembelih hadyu hingga berumrah tahun depan. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1809]   Faedah hadits Al-Ihshaar adalah ada yang menghalangi untuk sampai ke Makkah sehingga tidak bisa menjalankan manasik haji atau umrah padahal telah niat berihram. Sebab penghalang adalah karena sakit, tidak mampu secara mendadak, atau keadaan takut. Hadits ini menjadi dalil siapa yang sudah berihram untuk umrah kemudian ia dicegah masuk ke Baitullah oleh musuh, hendaklah ia bertahallul dari umrahnya dengan: (1) menyembelih hadyu jika mudah baginya, yaitu seekor kambing atau 1/7 unta atau 1/7 sapi; (2) halq (mencukur rambut). Tahallul ketika itu dibutuhkan karena jika tetap berihram, maka ada kesulitan besar.  Para ulama pakar tafsir bersepakat bahwa ihshar yang dimaksud dalamsurah Al-Baqarah ayat 196 adalah pada peristiwa Hudaibiyah, tahun enam hijriyah, di mana orang-orang musyrik menghalangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya untuk memasuki Makkah, maka menyembelih hadyu, lalu mencukur rambut kepala, lalu sudah bertahallul, mereka kembali ke Madinah. Kemudian mereka melakukan umrah qadha pada tahun berikutnya, tahun tujuh hijriyah. Ihshar pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi pada umrah. Para ulama qiyaskan dengan haji.  Menurut jumhur ulama, jika tidak memiliki hadyu saat ihshar ini, wajib membelinya. Jika tidak mendapatkan hadyu, maka berpuasa selama sepuluh hari. Tahallul ini diqiyaskan dengan haji tamattu’. Namun, pensyariatan puasa ini tidak disebutkan dalam Al-Qur’an dan tidak ada nukilan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perlu dipahami pula bahwa hadyu untuk tamattu’ adalah dalam rangka bersyukur karena adanya penggabungan antara haji dan umrah. Demikian kritikan dari Syaikh  ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 5:368-369. Jika telah tahallul karena al-ihshaar, maka sudah halal berhubungan dengan istri.   Hadits #780 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { دَخَلَ اَلنَّبِيُّ ( عَلَى ضُبَاعَةَ بِنْتِ اَلزُّبَيْرِ بْنِ عَبْدِ اَلْمُطَّلِبِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنِّي أُرِيدُ اَلْحَجَّ, وَأَنَا شَاكِيَةٌ، فَقَالَ اَلنَّبِيُّ ( ” حُجِّي وَاشْتَرِطِي: أَنَّ مَحَلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. . Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah Dhubaa’ah binti Az-Zubair bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesunguhnya aku ingin menunaikan haji, tetapi aku sakit.’” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berhajilah dan tetapkanlah syarat, bahwa tempat tahallulku ialah di mana aku terhalang.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5089 dan Muslim, no. 1207]   Faedah hadits Menambahkan syarat pada saat berniat ihram adalah mustahab secara mutlak karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada Dhubaa’ah binti Az-Zubair. Inilah pendapat jumhur sahabat (di antaranya: ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud) dan kebanyakan tabiin (di antaranya: Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Atho’ bin Abi Robbah, ‘Atho’ bin Abi Yasar), dan juga pendapat Imam Syafii, Ahmad, dan Ibnu Hazm. Pendapat lainnya menyatakan bahwa menambahkan syarat tidaklah disyariatkan secara mutlak dan tidak bermanfaat dalam tahallul. Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa menambahkan syarat pada saat berniat ihram tetap disyariatkan bagi yang khawatir dari menyempurnakan manasik. Sedangkan yang tidak khawatir, sunnahnya adalah ditinggalkan. Pendapat Ibnu Taimiyyah ini dianggap lebih kuat menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Siapa yang menambahkan syarat saat berihram, kemudian datang penghalang seperti sakit, adanya musuh, atau hilangnya nafkah, hendaklah ia tahallul dari ihramnya, ia tidak terkena denda apa pun, tidak terkena qadha’, dan lainnya.   Hadits #781 – وَعَنْ عِكْرِمَةَ, عَنْ اَلْحَجَّاجِ بْنِ عَمْرٍو اَلْأَنْصَارِيِّ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { مَنْ كُسِرَ, أَوْ عُرِجَ, فَقَدَ حَلَّ وَعَلَيْهِ اَلْحَجُّ مِنْ قَابِلٍ قَالَ عِكْرِمَةُ. فَسَأَلْتُ اِبْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ ذَلِكَ? فَقَالَا: صَدَقَ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَحَسَّنَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ . Dari ‘Ikrimah, dari Al-Hajjaj bin Amar Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa patah kakinya atau pincang, maka ia boleh tahallul dan ia wajib haji tahun mendatang.” Ikrimah berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas dan Abu Hurairah tentang hadits tersebut. Mereka menjawab, ‘Benar’.” (Diriwayatkan oleh yang lima. Hadits ini hasan menurut Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 1862; Tirmidzi, no. 940; An-Nasai, 5:189-199; Ibnu Majah, no. 3077; Ahmad, 24:508-509, dari jalur Al-Hajjaj bin Abi ‘Utsman Ash-Shawaaf, diceritakan dari Yahya bin Abi Katsir, dari ‘Ikrimah, dari Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari dengannya. Juga dikeluarkan oleh Abu Daud, no. 1863 dan Ibnu Majah, no. 3078 dari jalur ‘Abdurrazaq, dari Ma’mar, dari Yahya bin Abi Katsir, dari ‘Ikrimah, dari ‘Abdullah bin Raafi’, dari Al-Hajjaj semisalnya. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih].   Faedah hadits Dalil ini menunjukkan bahwa orang yang berihram dengan haji atau umrah jika ia mendapati uzur yang menghalangi untuk menyempurnakan manasiknya, entah karena patah, sakit, atau kecelakaan, hendaklah ia tahallul dari ihramnya karena adanya penghalang ini. Dijelaskan dalam Fiqh Bulugh Al-Maram (2:713) oleh Syaikh Az-Zuhaily: Ihshaar itu bisa karena sebab umum seperti dicegah musuh, ada juga ihshaar karena sebab khusus, misal tertahan karena terlilit utang, dizalimi dengan ditahan, wanita ditahan karena tidak diizinkan suaminya. Untuk yang terhalang karena sebab ini, hendaklah tahallul baik ihramnya untuk yang wajib maupun yang sunnah. Bisa juga masalah ini adalah orang tua menghalangi anaknya untuk menunaikan haji/ umrah yang sunnah dengan tidak memberikan izin. Namun, bagi yang tersesat jalan atau hilang nafkah, maka ia tidak tahallul, tetapi ia bersabar hingga melakukan manasik. Begitu pula yang sakit jika sudah berihram untuk haji atau umrah, lantas ia terhalang karena sakitnya, hendaklah ia tidak tahallul KECUALI IA MEMBERIKAN SYARAT UNTUK TAHALLUL. Hendaklah ia bersabar hingga sembuh lalu menyempurnakan umrah. Kemudian setelah sempurna umrahnya, lalu tahallul dari haji dengan umrah, hendaklah ia mengqadha’.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:366-377. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:708-713.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 28 Dzulhijjah 1444 H, 17 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji ihram ihram dari miqat ihshar larangan ihram tata cara haji terhalang dalam haji terhalang dalam umrah

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terhalang dari Melakukan Umrah atau Haji Padahal Sudah Berihram?

Apa yang harus dilakukan jika terhalang dari melakukan umrah atau haji padahal sudah berihram?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ اَلْفَوَاتِ وَالْإِحْصَارِ Bab Al-Fawaat (Ketertinggalan) dan Al-Ihshar (Pencegahan)   Al-fawaat artinya tidak bisa menunaikan haji karena tidak bisa masuk Arafah disebabkan sakit yang terhalang dari wukuf atau telat untuk wukuf, atau ia tersesat di jalan.  Al-ihshaar artinya jika ada musuh yang mencegahnya sehingga sulit menyempurnakan manasik haji. Ihshaar ini terjadi perselisihan apakah hanya terkait dengan musuh saja ataukah umum untuk hal lain pula.    Hadits #779 عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { قَدْ أُحْصِرَ رَسُولُ اَللَّهِ ( فَحَلَقَ وَجَامَعَ نِسَاءَهُ, وَنَحَرَ هَدْيَهُ, حَتَّى اِعْتَمَرَ عَامًا قَابِلًا } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ . Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terhalang, lalu beliau mencukur rambut kepalanya, berhubungan intim dengan istrinya, dan menyembelih hadyu hingga berumrah tahun depan. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1809]   Faedah hadits Al-Ihshaar adalah ada yang menghalangi untuk sampai ke Makkah sehingga tidak bisa menjalankan manasik haji atau umrah padahal telah niat berihram. Sebab penghalang adalah karena sakit, tidak mampu secara mendadak, atau keadaan takut. Hadits ini menjadi dalil siapa yang sudah berihram untuk umrah kemudian ia dicegah masuk ke Baitullah oleh musuh, hendaklah ia bertahallul dari umrahnya dengan: (1) menyembelih hadyu jika mudah baginya, yaitu seekor kambing atau 1/7 unta atau 1/7 sapi; (2) halq (mencukur rambut). Tahallul ketika itu dibutuhkan karena jika tetap berihram, maka ada kesulitan besar.  Para ulama pakar tafsir bersepakat bahwa ihshar yang dimaksud dalamsurah Al-Baqarah ayat 196 adalah pada peristiwa Hudaibiyah, tahun enam hijriyah, di mana orang-orang musyrik menghalangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya untuk memasuki Makkah, maka menyembelih hadyu, lalu mencukur rambut kepala, lalu sudah bertahallul, mereka kembali ke Madinah. Kemudian mereka melakukan umrah qadha pada tahun berikutnya, tahun tujuh hijriyah. Ihshar pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi pada umrah. Para ulama qiyaskan dengan haji.  Menurut jumhur ulama, jika tidak memiliki hadyu saat ihshar ini, wajib membelinya. Jika tidak mendapatkan hadyu, maka berpuasa selama sepuluh hari. Tahallul ini diqiyaskan dengan haji tamattu’. Namun, pensyariatan puasa ini tidak disebutkan dalam Al-Qur’an dan tidak ada nukilan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perlu dipahami pula bahwa hadyu untuk tamattu’ adalah dalam rangka bersyukur karena adanya penggabungan antara haji dan umrah. Demikian kritikan dari Syaikh  ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 5:368-369. Jika telah tahallul karena al-ihshaar, maka sudah halal berhubungan dengan istri.   Hadits #780 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { دَخَلَ اَلنَّبِيُّ ( عَلَى ضُبَاعَةَ بِنْتِ اَلزُّبَيْرِ بْنِ عَبْدِ اَلْمُطَّلِبِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنِّي أُرِيدُ اَلْحَجَّ, وَأَنَا شَاكِيَةٌ، فَقَالَ اَلنَّبِيُّ ( ” حُجِّي وَاشْتَرِطِي: أَنَّ مَحَلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. . Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah Dhubaa’ah binti Az-Zubair bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesunguhnya aku ingin menunaikan haji, tetapi aku sakit.’” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berhajilah dan tetapkanlah syarat, bahwa tempat tahallulku ialah di mana aku terhalang.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5089 dan Muslim, no. 1207]   Faedah hadits Menambahkan syarat pada saat berniat ihram adalah mustahab secara mutlak karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada Dhubaa’ah binti Az-Zubair. Inilah pendapat jumhur sahabat (di antaranya: ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud) dan kebanyakan tabiin (di antaranya: Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Atho’ bin Abi Robbah, ‘Atho’ bin Abi Yasar), dan juga pendapat Imam Syafii, Ahmad, dan Ibnu Hazm. Pendapat lainnya menyatakan bahwa menambahkan syarat tidaklah disyariatkan secara mutlak dan tidak bermanfaat dalam tahallul. Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa menambahkan syarat pada saat berniat ihram tetap disyariatkan bagi yang khawatir dari menyempurnakan manasik. Sedangkan yang tidak khawatir, sunnahnya adalah ditinggalkan. Pendapat Ibnu Taimiyyah ini dianggap lebih kuat menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Siapa yang menambahkan syarat saat berihram, kemudian datang penghalang seperti sakit, adanya musuh, atau hilangnya nafkah, hendaklah ia tahallul dari ihramnya, ia tidak terkena denda apa pun, tidak terkena qadha’, dan lainnya.   Hadits #781 – وَعَنْ عِكْرِمَةَ, عَنْ اَلْحَجَّاجِ بْنِ عَمْرٍو اَلْأَنْصَارِيِّ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { مَنْ كُسِرَ, أَوْ عُرِجَ, فَقَدَ حَلَّ وَعَلَيْهِ اَلْحَجُّ مِنْ قَابِلٍ قَالَ عِكْرِمَةُ. فَسَأَلْتُ اِبْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ ذَلِكَ? فَقَالَا: صَدَقَ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَحَسَّنَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ . Dari ‘Ikrimah, dari Al-Hajjaj bin Amar Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa patah kakinya atau pincang, maka ia boleh tahallul dan ia wajib haji tahun mendatang.” Ikrimah berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas dan Abu Hurairah tentang hadits tersebut. Mereka menjawab, ‘Benar’.” (Diriwayatkan oleh yang lima. Hadits ini hasan menurut Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 1862; Tirmidzi, no. 940; An-Nasai, 5:189-199; Ibnu Majah, no. 3077; Ahmad, 24:508-509, dari jalur Al-Hajjaj bin Abi ‘Utsman Ash-Shawaaf, diceritakan dari Yahya bin Abi Katsir, dari ‘Ikrimah, dari Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari dengannya. Juga dikeluarkan oleh Abu Daud, no. 1863 dan Ibnu Majah, no. 3078 dari jalur ‘Abdurrazaq, dari Ma’mar, dari Yahya bin Abi Katsir, dari ‘Ikrimah, dari ‘Abdullah bin Raafi’, dari Al-Hajjaj semisalnya. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih].   Faedah hadits Dalil ini menunjukkan bahwa orang yang berihram dengan haji atau umrah jika ia mendapati uzur yang menghalangi untuk menyempurnakan manasiknya, entah karena patah, sakit, atau kecelakaan, hendaklah ia tahallul dari ihramnya karena adanya penghalang ini. Dijelaskan dalam Fiqh Bulugh Al-Maram (2:713) oleh Syaikh Az-Zuhaily: Ihshaar itu bisa karena sebab umum seperti dicegah musuh, ada juga ihshaar karena sebab khusus, misal tertahan karena terlilit utang, dizalimi dengan ditahan, wanita ditahan karena tidak diizinkan suaminya. Untuk yang terhalang karena sebab ini, hendaklah tahallul baik ihramnya untuk yang wajib maupun yang sunnah. Bisa juga masalah ini adalah orang tua menghalangi anaknya untuk menunaikan haji/ umrah yang sunnah dengan tidak memberikan izin. Namun, bagi yang tersesat jalan atau hilang nafkah, maka ia tidak tahallul, tetapi ia bersabar hingga melakukan manasik. Begitu pula yang sakit jika sudah berihram untuk haji atau umrah, lantas ia terhalang karena sakitnya, hendaklah ia tidak tahallul KECUALI IA MEMBERIKAN SYARAT UNTUK TAHALLUL. Hendaklah ia bersabar hingga sembuh lalu menyempurnakan umrah. Kemudian setelah sempurna umrahnya, lalu tahallul dari haji dengan umrah, hendaklah ia mengqadha’.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:366-377. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:708-713.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 28 Dzulhijjah 1444 H, 17 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji ihram ihram dari miqat ihshar larangan ihram tata cara haji terhalang dalam haji terhalang dalam umrah
Apa yang harus dilakukan jika terhalang dari melakukan umrah atau haji padahal sudah berihram?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ اَلْفَوَاتِ وَالْإِحْصَارِ Bab Al-Fawaat (Ketertinggalan) dan Al-Ihshar (Pencegahan)   Al-fawaat artinya tidak bisa menunaikan haji karena tidak bisa masuk Arafah disebabkan sakit yang terhalang dari wukuf atau telat untuk wukuf, atau ia tersesat di jalan.  Al-ihshaar artinya jika ada musuh yang mencegahnya sehingga sulit menyempurnakan manasik haji. Ihshaar ini terjadi perselisihan apakah hanya terkait dengan musuh saja ataukah umum untuk hal lain pula.    Hadits #779 عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { قَدْ أُحْصِرَ رَسُولُ اَللَّهِ ( فَحَلَقَ وَجَامَعَ نِسَاءَهُ, وَنَحَرَ هَدْيَهُ, حَتَّى اِعْتَمَرَ عَامًا قَابِلًا } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ . Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terhalang, lalu beliau mencukur rambut kepalanya, berhubungan intim dengan istrinya, dan menyembelih hadyu hingga berumrah tahun depan. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1809]   Faedah hadits Al-Ihshaar adalah ada yang menghalangi untuk sampai ke Makkah sehingga tidak bisa menjalankan manasik haji atau umrah padahal telah niat berihram. Sebab penghalang adalah karena sakit, tidak mampu secara mendadak, atau keadaan takut. Hadits ini menjadi dalil siapa yang sudah berihram untuk umrah kemudian ia dicegah masuk ke Baitullah oleh musuh, hendaklah ia bertahallul dari umrahnya dengan: (1) menyembelih hadyu jika mudah baginya, yaitu seekor kambing atau 1/7 unta atau 1/7 sapi; (2) halq (mencukur rambut). Tahallul ketika itu dibutuhkan karena jika tetap berihram, maka ada kesulitan besar.  Para ulama pakar tafsir bersepakat bahwa ihshar yang dimaksud dalamsurah Al-Baqarah ayat 196 adalah pada peristiwa Hudaibiyah, tahun enam hijriyah, di mana orang-orang musyrik menghalangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya untuk memasuki Makkah, maka menyembelih hadyu, lalu mencukur rambut kepala, lalu sudah bertahallul, mereka kembali ke Madinah. Kemudian mereka melakukan umrah qadha pada tahun berikutnya, tahun tujuh hijriyah. Ihshar pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi pada umrah. Para ulama qiyaskan dengan haji.  Menurut jumhur ulama, jika tidak memiliki hadyu saat ihshar ini, wajib membelinya. Jika tidak mendapatkan hadyu, maka berpuasa selama sepuluh hari. Tahallul ini diqiyaskan dengan haji tamattu’. Namun, pensyariatan puasa ini tidak disebutkan dalam Al-Qur’an dan tidak ada nukilan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perlu dipahami pula bahwa hadyu untuk tamattu’ adalah dalam rangka bersyukur karena adanya penggabungan antara haji dan umrah. Demikian kritikan dari Syaikh  ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 5:368-369. Jika telah tahallul karena al-ihshaar, maka sudah halal berhubungan dengan istri.   Hadits #780 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { دَخَلَ اَلنَّبِيُّ ( عَلَى ضُبَاعَةَ بِنْتِ اَلزُّبَيْرِ بْنِ عَبْدِ اَلْمُطَّلِبِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنِّي أُرِيدُ اَلْحَجَّ, وَأَنَا شَاكِيَةٌ، فَقَالَ اَلنَّبِيُّ ( ” حُجِّي وَاشْتَرِطِي: أَنَّ مَحَلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. . Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah Dhubaa’ah binti Az-Zubair bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesunguhnya aku ingin menunaikan haji, tetapi aku sakit.’” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berhajilah dan tetapkanlah syarat, bahwa tempat tahallulku ialah di mana aku terhalang.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5089 dan Muslim, no. 1207]   Faedah hadits Menambahkan syarat pada saat berniat ihram adalah mustahab secara mutlak karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada Dhubaa’ah binti Az-Zubair. Inilah pendapat jumhur sahabat (di antaranya: ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud) dan kebanyakan tabiin (di antaranya: Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Atho’ bin Abi Robbah, ‘Atho’ bin Abi Yasar), dan juga pendapat Imam Syafii, Ahmad, dan Ibnu Hazm. Pendapat lainnya menyatakan bahwa menambahkan syarat tidaklah disyariatkan secara mutlak dan tidak bermanfaat dalam tahallul. Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa menambahkan syarat pada saat berniat ihram tetap disyariatkan bagi yang khawatir dari menyempurnakan manasik. Sedangkan yang tidak khawatir, sunnahnya adalah ditinggalkan. Pendapat Ibnu Taimiyyah ini dianggap lebih kuat menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Siapa yang menambahkan syarat saat berihram, kemudian datang penghalang seperti sakit, adanya musuh, atau hilangnya nafkah, hendaklah ia tahallul dari ihramnya, ia tidak terkena denda apa pun, tidak terkena qadha’, dan lainnya.   Hadits #781 – وَعَنْ عِكْرِمَةَ, عَنْ اَلْحَجَّاجِ بْنِ عَمْرٍو اَلْأَنْصَارِيِّ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { مَنْ كُسِرَ, أَوْ عُرِجَ, فَقَدَ حَلَّ وَعَلَيْهِ اَلْحَجُّ مِنْ قَابِلٍ قَالَ عِكْرِمَةُ. فَسَأَلْتُ اِبْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ ذَلِكَ? فَقَالَا: صَدَقَ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَحَسَّنَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ . Dari ‘Ikrimah, dari Al-Hajjaj bin Amar Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa patah kakinya atau pincang, maka ia boleh tahallul dan ia wajib haji tahun mendatang.” Ikrimah berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas dan Abu Hurairah tentang hadits tersebut. Mereka menjawab, ‘Benar’.” (Diriwayatkan oleh yang lima. Hadits ini hasan menurut Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 1862; Tirmidzi, no. 940; An-Nasai, 5:189-199; Ibnu Majah, no. 3077; Ahmad, 24:508-509, dari jalur Al-Hajjaj bin Abi ‘Utsman Ash-Shawaaf, diceritakan dari Yahya bin Abi Katsir, dari ‘Ikrimah, dari Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari dengannya. Juga dikeluarkan oleh Abu Daud, no. 1863 dan Ibnu Majah, no. 3078 dari jalur ‘Abdurrazaq, dari Ma’mar, dari Yahya bin Abi Katsir, dari ‘Ikrimah, dari ‘Abdullah bin Raafi’, dari Al-Hajjaj semisalnya. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih].   Faedah hadits Dalil ini menunjukkan bahwa orang yang berihram dengan haji atau umrah jika ia mendapati uzur yang menghalangi untuk menyempurnakan manasiknya, entah karena patah, sakit, atau kecelakaan, hendaklah ia tahallul dari ihramnya karena adanya penghalang ini. Dijelaskan dalam Fiqh Bulugh Al-Maram (2:713) oleh Syaikh Az-Zuhaily: Ihshaar itu bisa karena sebab umum seperti dicegah musuh, ada juga ihshaar karena sebab khusus, misal tertahan karena terlilit utang, dizalimi dengan ditahan, wanita ditahan karena tidak diizinkan suaminya. Untuk yang terhalang karena sebab ini, hendaklah tahallul baik ihramnya untuk yang wajib maupun yang sunnah. Bisa juga masalah ini adalah orang tua menghalangi anaknya untuk menunaikan haji/ umrah yang sunnah dengan tidak memberikan izin. Namun, bagi yang tersesat jalan atau hilang nafkah, maka ia tidak tahallul, tetapi ia bersabar hingga melakukan manasik. Begitu pula yang sakit jika sudah berihram untuk haji atau umrah, lantas ia terhalang karena sakitnya, hendaklah ia tidak tahallul KECUALI IA MEMBERIKAN SYARAT UNTUK TAHALLUL. Hendaklah ia bersabar hingga sembuh lalu menyempurnakan umrah. Kemudian setelah sempurna umrahnya, lalu tahallul dari haji dengan umrah, hendaklah ia mengqadha’.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:366-377. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:708-713.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 28 Dzulhijjah 1444 H, 17 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji ihram ihram dari miqat ihshar larangan ihram tata cara haji terhalang dalam haji terhalang dalam umrah


Apa yang harus dilakukan jika terhalang dari melakukan umrah atau haji padahal sudah berihram?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ اَلْفَوَاتِ وَالْإِحْصَارِ Bab Al-Fawaat (Ketertinggalan) dan Al-Ihshar (Pencegahan)   Al-fawaat artinya tidak bisa menunaikan haji karena tidak bisa masuk Arafah disebabkan sakit yang terhalang dari wukuf atau telat untuk wukuf, atau ia tersesat di jalan.  Al-ihshaar artinya jika ada musuh yang mencegahnya sehingga sulit menyempurnakan manasik haji. Ihshaar ini terjadi perselisihan apakah hanya terkait dengan musuh saja ataukah umum untuk hal lain pula.    Hadits #779 عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { قَدْ أُحْصِرَ رَسُولُ اَللَّهِ ( فَحَلَقَ وَجَامَعَ نِسَاءَهُ, وَنَحَرَ هَدْيَهُ, حَتَّى اِعْتَمَرَ عَامًا قَابِلًا } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ . Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terhalang, lalu beliau mencukur rambut kepalanya, berhubungan intim dengan istrinya, dan menyembelih hadyu hingga berumrah tahun depan. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1809]   Faedah hadits Al-Ihshaar adalah ada yang menghalangi untuk sampai ke Makkah sehingga tidak bisa menjalankan manasik haji atau umrah padahal telah niat berihram. Sebab penghalang adalah karena sakit, tidak mampu secara mendadak, atau keadaan takut. Hadits ini menjadi dalil siapa yang sudah berihram untuk umrah kemudian ia dicegah masuk ke Baitullah oleh musuh, hendaklah ia bertahallul dari umrahnya dengan: (1) menyembelih hadyu jika mudah baginya, yaitu seekor kambing atau 1/7 unta atau 1/7 sapi; (2) halq (mencukur rambut). Tahallul ketika itu dibutuhkan karena jika tetap berihram, maka ada kesulitan besar.  Para ulama pakar tafsir bersepakat bahwa ihshar yang dimaksud dalamsurah Al-Baqarah ayat 196 adalah pada peristiwa Hudaibiyah, tahun enam hijriyah, di mana orang-orang musyrik menghalangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya untuk memasuki Makkah, maka menyembelih hadyu, lalu mencukur rambut kepala, lalu sudah bertahallul, mereka kembali ke Madinah. Kemudian mereka melakukan umrah qadha pada tahun berikutnya, tahun tujuh hijriyah. Ihshar pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi pada umrah. Para ulama qiyaskan dengan haji.  Menurut jumhur ulama, jika tidak memiliki hadyu saat ihshar ini, wajib membelinya. Jika tidak mendapatkan hadyu, maka berpuasa selama sepuluh hari. Tahallul ini diqiyaskan dengan haji tamattu’. Namun, pensyariatan puasa ini tidak disebutkan dalam Al-Qur’an dan tidak ada nukilan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perlu dipahami pula bahwa hadyu untuk tamattu’ adalah dalam rangka bersyukur karena adanya penggabungan antara haji dan umrah. Demikian kritikan dari Syaikh  ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 5:368-369. Jika telah tahallul karena al-ihshaar, maka sudah halal berhubungan dengan istri.   Hadits #780 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { دَخَلَ اَلنَّبِيُّ ( عَلَى ضُبَاعَةَ بِنْتِ اَلزُّبَيْرِ بْنِ عَبْدِ اَلْمُطَّلِبِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنِّي أُرِيدُ اَلْحَجَّ, وَأَنَا شَاكِيَةٌ، فَقَالَ اَلنَّبِيُّ ( ” حُجِّي وَاشْتَرِطِي: أَنَّ مَحَلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. . Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah Dhubaa’ah binti Az-Zubair bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesunguhnya aku ingin menunaikan haji, tetapi aku sakit.’” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berhajilah dan tetapkanlah syarat, bahwa tempat tahallulku ialah di mana aku terhalang.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5089 dan Muslim, no. 1207]   Faedah hadits Menambahkan syarat pada saat berniat ihram adalah mustahab secara mutlak karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada Dhubaa’ah binti Az-Zubair. Inilah pendapat jumhur sahabat (di antaranya: ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud) dan kebanyakan tabiin (di antaranya: Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Atho’ bin Abi Robbah, ‘Atho’ bin Abi Yasar), dan juga pendapat Imam Syafii, Ahmad, dan Ibnu Hazm. Pendapat lainnya menyatakan bahwa menambahkan syarat tidaklah disyariatkan secara mutlak dan tidak bermanfaat dalam tahallul. Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa menambahkan syarat pada saat berniat ihram tetap disyariatkan bagi yang khawatir dari menyempurnakan manasik. Sedangkan yang tidak khawatir, sunnahnya adalah ditinggalkan. Pendapat Ibnu Taimiyyah ini dianggap lebih kuat menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Siapa yang menambahkan syarat saat berihram, kemudian datang penghalang seperti sakit, adanya musuh, atau hilangnya nafkah, hendaklah ia tahallul dari ihramnya, ia tidak terkena denda apa pun, tidak terkena qadha’, dan lainnya.   Hadits #781 – وَعَنْ عِكْرِمَةَ, عَنْ اَلْحَجَّاجِ بْنِ عَمْرٍو اَلْأَنْصَارِيِّ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { مَنْ كُسِرَ, أَوْ عُرِجَ, فَقَدَ حَلَّ وَعَلَيْهِ اَلْحَجُّ مِنْ قَابِلٍ قَالَ عِكْرِمَةُ. فَسَأَلْتُ اِبْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ ذَلِكَ? فَقَالَا: صَدَقَ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَحَسَّنَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ . Dari ‘Ikrimah, dari Al-Hajjaj bin Amar Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa patah kakinya atau pincang, maka ia boleh tahallul dan ia wajib haji tahun mendatang.” Ikrimah berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas dan Abu Hurairah tentang hadits tersebut. Mereka menjawab, ‘Benar’.” (Diriwayatkan oleh yang lima. Hadits ini hasan menurut Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 1862; Tirmidzi, no. 940; An-Nasai, 5:189-199; Ibnu Majah, no. 3077; Ahmad, 24:508-509, dari jalur Al-Hajjaj bin Abi ‘Utsman Ash-Shawaaf, diceritakan dari Yahya bin Abi Katsir, dari ‘Ikrimah, dari Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari dengannya. Juga dikeluarkan oleh Abu Daud, no. 1863 dan Ibnu Majah, no. 3078 dari jalur ‘Abdurrazaq, dari Ma’mar, dari Yahya bin Abi Katsir, dari ‘Ikrimah, dari ‘Abdullah bin Raafi’, dari Al-Hajjaj semisalnya. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih].   Faedah hadits Dalil ini menunjukkan bahwa orang yang berihram dengan haji atau umrah jika ia mendapati uzur yang menghalangi untuk menyempurnakan manasiknya, entah karena patah, sakit, atau kecelakaan, hendaklah ia tahallul dari ihramnya karena adanya penghalang ini. Dijelaskan dalam Fiqh Bulugh Al-Maram (2:713) oleh Syaikh Az-Zuhaily: Ihshaar itu bisa karena sebab umum seperti dicegah musuh, ada juga ihshaar karena sebab khusus, misal tertahan karena terlilit utang, dizalimi dengan ditahan, wanita ditahan karena tidak diizinkan suaminya. Untuk yang terhalang karena sebab ini, hendaklah tahallul baik ihramnya untuk yang wajib maupun yang sunnah. Bisa juga masalah ini adalah orang tua menghalangi anaknya untuk menunaikan haji/ umrah yang sunnah dengan tidak memberikan izin. Namun, bagi yang tersesat jalan atau hilang nafkah, maka ia tidak tahallul, tetapi ia bersabar hingga melakukan manasik. Begitu pula yang sakit jika sudah berihram untuk haji atau umrah, lantas ia terhalang karena sakitnya, hendaklah ia tidak tahallul KECUALI IA MEMBERIKAN SYARAT UNTUK TAHALLUL. Hendaklah ia bersabar hingga sembuh lalu menyempurnakan umrah. Kemudian setelah sempurna umrahnya, lalu tahallul dari haji dengan umrah, hendaklah ia mengqadha’.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:366-377. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:708-713.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 28 Dzulhijjah 1444 H, 17 Juli 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara haji ihram ihram dari miqat ihshar larangan ihram tata cara haji terhalang dalam haji terhalang dalam umrah
Prev     Next