Puasa yang Diwajibkan sebelum Puasa Ramadhan

Pertanyaan: Apa benar bahwa sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, puasa yang diwajibkan adalah puasa ayyamul bidh? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 184) Ath-Thabari juga membawakan riwayat dari sebagian sahabat dan tabi’in, bahwa makna ayat “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu” maksudnya adalah puasa tiga hari di setiap bulan. Karena dahulu puasa tiga hari di setiap bulan hukumnya wajib, kemudian mansukh (dihapus) setelah turunnya kewajiban puasa Ramadhan. Di antaranya riwayat dari ‘Atha rahimahullah: عن عطاء , قال : كان عليهم الصيام ثلاثة أيام من كل شهر , ولم يسم الشهر أياما معدودات , قال : وكان هذا صيام الناس قبل ثم فرض الله عز وجل على الناس شهر رمضان “Dari ‘Atha, ia berkata: “Dahulu wajib bagi manusia untuk puasa tiga hari di setiap bulan. Dan puasa sebulan penuh tidaklah disebut dengan ayyaman ma’dudat (hari-hari yang tertentu)”. Atha’ juga berkata: “Dahulu puasa tiga hari setiap bulan wajib bagi orang-orang. Sampai Allah ‘azza wa jalla wajibkan puasa Ramadhan bagi manusia” (HR. Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, 3/413).  Riwayat ini diriwayatkan oleh Ath-Thabari dari Al-Mutsanna, ia berkata: Abu Hudzaifah (Musa bin Mas’ud An-Nahdi) menuturkan kepadaku: Syibl bin Abbad menuturkan kepadaku: dari Ibnu Abi Najih, dari Atha’. Namun riwayat ini dha’if, karena terdapat Abu Hudzaifah Musa bin Mas’ud An-Nahdi. Imam Ahmad berkata: “ia adalah orang yang paling banyak kekeliruannya”. Bundar mengatakan, “ia dha’if”. Abu Hatim berkata, “ia banyak melakukan tas-hif”. Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu dan Qatadah rahimahullah. Namun semuanya tidak lepas dari kelemahan. Oleh karena itu Abu Jarir Ath-Thabari mengatakan, “Pendapat pertama yang lebih tepat menurutku. Yaitu pendapat yang mengatakan bahwa firman Allah أياما معدودات [hari-hari yang tertentu] maksudnya adalah hari-hari bulan Ramadhan. Karena tidak terdapat satu pun khabar (riwayat) yang bisa menjadi hujjah, bahwa ada puasa yang diwajibkan kepada kaum muslimin selain puasa Ramadhan, kemudian di-nasakh dengan puasa Ramadhan. Alasan lainnya, dari konteks ayat diketahui bahwa puasa yang Allah wajibkan tersebut adalah puasa Ramadhan bukan puasa lain, kemudian Allah jelaskan waktunya dalam ayat ini. Yaitu hari-hari untuk melaksanakan puasa yang Allah wajibkan tersebut” (Tafsir Ath-Thabari, 3/417). Namun terdapat riwayat-riwayat yang shahih bahwa dahulu kaum Muslimin diwajibkan untuk puasa Asyura di hari Asyura (tanggal 10 Muharram). Kemudian ketika turunnya kewajiban puasa Ramadhan, puasa Asyura tidak lagi menjadi wajib melainkan mustahab (sunnah). Sebagaimana perkataan ‘Aisyah radhiyallahu’anha, كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أمَرَ بصِيَامِ يَومِ عَاشُورَاءَ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كانَ مَن شَاءَ صَامَ ومَن شَاءَ أفْطَرَ “Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk puasa hari Asyura. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, maka siapa yang ingin puasa dipersilahkan, dan yang ingin berbuka juga dipersilahkan” (HR. Bukhari no.2001, 4502, Muslim no.1125). Ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah, mulai ada pelonggaran terhadap kewajiban puasa Asyura. Sampai akhirnya turun ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan. Dari Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata: كَانَتْ قُرَيْشٌ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ شَهْرُ رَمَضَانَ قَالَ : ( مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ ) “Orang-orang Quraisy dahulu puasa Asyura di zaman Jahiliyah dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun melakukannya. Ketika beliau hijrah ke Madinah beliau juga puasa Asyura dan memerintahkan (mewajibkan) para sahabat untuk melakukannya. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan maka beliau bersabda: ‘Barang siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau juga silakan‘” (HR. Bukhari no. 1794, Muslim no. 1125). Abul Abbas Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan: “Perkataan Aisyah [orang-orang Quraisy dahulu puasa Asyura di zaman Jahiliyah] menunjukkan bahwa puasa Asyura ini sudah diketahui pensyariatannya. Mereka juga mengetahui kedudukannya. Bisa jadi ini dikarenakan mereka bersandar pada syariat Nabi Ibrahim dan Ismail shalawatullah ‘alaihima. Karena orang-orang Jahiliyah bersandar pada syariat keduanya. Demikian juga mereka bersandar pada keduanya dalam hukum-hukum haji dan perkara lainnya” (Al-Mufhim, 3/190-191). Kesimpulannya, puasa yang diwajibkan kepada kaum Muslimin sebelum puasa Ramadhan adalah puasa Asyura. Bukan puasa tiga hari di setiap bulan. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jin Qorin Dan Khodam, Doa Menghadapi Masalah Yang Rumit, Hukum Puasa Sunnah Di Hari Jumat, Ucapan Amin, Ibu Tiri Selingkuh, Niat Puasa Pengganti Bulan Ramadhan Visited 47 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 QRIS donasi Yufid

Puasa yang Diwajibkan sebelum Puasa Ramadhan

Pertanyaan: Apa benar bahwa sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, puasa yang diwajibkan adalah puasa ayyamul bidh? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 184) Ath-Thabari juga membawakan riwayat dari sebagian sahabat dan tabi’in, bahwa makna ayat “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu” maksudnya adalah puasa tiga hari di setiap bulan. Karena dahulu puasa tiga hari di setiap bulan hukumnya wajib, kemudian mansukh (dihapus) setelah turunnya kewajiban puasa Ramadhan. Di antaranya riwayat dari ‘Atha rahimahullah: عن عطاء , قال : كان عليهم الصيام ثلاثة أيام من كل شهر , ولم يسم الشهر أياما معدودات , قال : وكان هذا صيام الناس قبل ثم فرض الله عز وجل على الناس شهر رمضان “Dari ‘Atha, ia berkata: “Dahulu wajib bagi manusia untuk puasa tiga hari di setiap bulan. Dan puasa sebulan penuh tidaklah disebut dengan ayyaman ma’dudat (hari-hari yang tertentu)”. Atha’ juga berkata: “Dahulu puasa tiga hari setiap bulan wajib bagi orang-orang. Sampai Allah ‘azza wa jalla wajibkan puasa Ramadhan bagi manusia” (HR. Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, 3/413).  Riwayat ini diriwayatkan oleh Ath-Thabari dari Al-Mutsanna, ia berkata: Abu Hudzaifah (Musa bin Mas’ud An-Nahdi) menuturkan kepadaku: Syibl bin Abbad menuturkan kepadaku: dari Ibnu Abi Najih, dari Atha’. Namun riwayat ini dha’if, karena terdapat Abu Hudzaifah Musa bin Mas’ud An-Nahdi. Imam Ahmad berkata: “ia adalah orang yang paling banyak kekeliruannya”. Bundar mengatakan, “ia dha’if”. Abu Hatim berkata, “ia banyak melakukan tas-hif”. Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu dan Qatadah rahimahullah. Namun semuanya tidak lepas dari kelemahan. Oleh karena itu Abu Jarir Ath-Thabari mengatakan, “Pendapat pertama yang lebih tepat menurutku. Yaitu pendapat yang mengatakan bahwa firman Allah أياما معدودات [hari-hari yang tertentu] maksudnya adalah hari-hari bulan Ramadhan. Karena tidak terdapat satu pun khabar (riwayat) yang bisa menjadi hujjah, bahwa ada puasa yang diwajibkan kepada kaum muslimin selain puasa Ramadhan, kemudian di-nasakh dengan puasa Ramadhan. Alasan lainnya, dari konteks ayat diketahui bahwa puasa yang Allah wajibkan tersebut adalah puasa Ramadhan bukan puasa lain, kemudian Allah jelaskan waktunya dalam ayat ini. Yaitu hari-hari untuk melaksanakan puasa yang Allah wajibkan tersebut” (Tafsir Ath-Thabari, 3/417). Namun terdapat riwayat-riwayat yang shahih bahwa dahulu kaum Muslimin diwajibkan untuk puasa Asyura di hari Asyura (tanggal 10 Muharram). Kemudian ketika turunnya kewajiban puasa Ramadhan, puasa Asyura tidak lagi menjadi wajib melainkan mustahab (sunnah). Sebagaimana perkataan ‘Aisyah radhiyallahu’anha, كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أمَرَ بصِيَامِ يَومِ عَاشُورَاءَ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كانَ مَن شَاءَ صَامَ ومَن شَاءَ أفْطَرَ “Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk puasa hari Asyura. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, maka siapa yang ingin puasa dipersilahkan, dan yang ingin berbuka juga dipersilahkan” (HR. Bukhari no.2001, 4502, Muslim no.1125). Ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah, mulai ada pelonggaran terhadap kewajiban puasa Asyura. Sampai akhirnya turun ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan. Dari Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata: كَانَتْ قُرَيْشٌ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ شَهْرُ رَمَضَانَ قَالَ : ( مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ ) “Orang-orang Quraisy dahulu puasa Asyura di zaman Jahiliyah dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun melakukannya. Ketika beliau hijrah ke Madinah beliau juga puasa Asyura dan memerintahkan (mewajibkan) para sahabat untuk melakukannya. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan maka beliau bersabda: ‘Barang siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau juga silakan‘” (HR. Bukhari no. 1794, Muslim no. 1125). Abul Abbas Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan: “Perkataan Aisyah [orang-orang Quraisy dahulu puasa Asyura di zaman Jahiliyah] menunjukkan bahwa puasa Asyura ini sudah diketahui pensyariatannya. Mereka juga mengetahui kedudukannya. Bisa jadi ini dikarenakan mereka bersandar pada syariat Nabi Ibrahim dan Ismail shalawatullah ‘alaihima. Karena orang-orang Jahiliyah bersandar pada syariat keduanya. Demikian juga mereka bersandar pada keduanya dalam hukum-hukum haji dan perkara lainnya” (Al-Mufhim, 3/190-191). Kesimpulannya, puasa yang diwajibkan kepada kaum Muslimin sebelum puasa Ramadhan adalah puasa Asyura. Bukan puasa tiga hari di setiap bulan. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jin Qorin Dan Khodam, Doa Menghadapi Masalah Yang Rumit, Hukum Puasa Sunnah Di Hari Jumat, Ucapan Amin, Ibu Tiri Selingkuh, Niat Puasa Pengganti Bulan Ramadhan Visited 47 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Apa benar bahwa sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, puasa yang diwajibkan adalah puasa ayyamul bidh? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 184) Ath-Thabari juga membawakan riwayat dari sebagian sahabat dan tabi’in, bahwa makna ayat “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu” maksudnya adalah puasa tiga hari di setiap bulan. Karena dahulu puasa tiga hari di setiap bulan hukumnya wajib, kemudian mansukh (dihapus) setelah turunnya kewajiban puasa Ramadhan. Di antaranya riwayat dari ‘Atha rahimahullah: عن عطاء , قال : كان عليهم الصيام ثلاثة أيام من كل شهر , ولم يسم الشهر أياما معدودات , قال : وكان هذا صيام الناس قبل ثم فرض الله عز وجل على الناس شهر رمضان “Dari ‘Atha, ia berkata: “Dahulu wajib bagi manusia untuk puasa tiga hari di setiap bulan. Dan puasa sebulan penuh tidaklah disebut dengan ayyaman ma’dudat (hari-hari yang tertentu)”. Atha’ juga berkata: “Dahulu puasa tiga hari setiap bulan wajib bagi orang-orang. Sampai Allah ‘azza wa jalla wajibkan puasa Ramadhan bagi manusia” (HR. Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, 3/413).  Riwayat ini diriwayatkan oleh Ath-Thabari dari Al-Mutsanna, ia berkata: Abu Hudzaifah (Musa bin Mas’ud An-Nahdi) menuturkan kepadaku: Syibl bin Abbad menuturkan kepadaku: dari Ibnu Abi Najih, dari Atha’. Namun riwayat ini dha’if, karena terdapat Abu Hudzaifah Musa bin Mas’ud An-Nahdi. Imam Ahmad berkata: “ia adalah orang yang paling banyak kekeliruannya”. Bundar mengatakan, “ia dha’if”. Abu Hatim berkata, “ia banyak melakukan tas-hif”. Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu dan Qatadah rahimahullah. Namun semuanya tidak lepas dari kelemahan. Oleh karena itu Abu Jarir Ath-Thabari mengatakan, “Pendapat pertama yang lebih tepat menurutku. Yaitu pendapat yang mengatakan bahwa firman Allah أياما معدودات [hari-hari yang tertentu] maksudnya adalah hari-hari bulan Ramadhan. Karena tidak terdapat satu pun khabar (riwayat) yang bisa menjadi hujjah, bahwa ada puasa yang diwajibkan kepada kaum muslimin selain puasa Ramadhan, kemudian di-nasakh dengan puasa Ramadhan. Alasan lainnya, dari konteks ayat diketahui bahwa puasa yang Allah wajibkan tersebut adalah puasa Ramadhan bukan puasa lain, kemudian Allah jelaskan waktunya dalam ayat ini. Yaitu hari-hari untuk melaksanakan puasa yang Allah wajibkan tersebut” (Tafsir Ath-Thabari, 3/417). Namun terdapat riwayat-riwayat yang shahih bahwa dahulu kaum Muslimin diwajibkan untuk puasa Asyura di hari Asyura (tanggal 10 Muharram). Kemudian ketika turunnya kewajiban puasa Ramadhan, puasa Asyura tidak lagi menjadi wajib melainkan mustahab (sunnah). Sebagaimana perkataan ‘Aisyah radhiyallahu’anha, كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أمَرَ بصِيَامِ يَومِ عَاشُورَاءَ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كانَ مَن شَاءَ صَامَ ومَن شَاءَ أفْطَرَ “Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk puasa hari Asyura. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, maka siapa yang ingin puasa dipersilahkan, dan yang ingin berbuka juga dipersilahkan” (HR. Bukhari no.2001, 4502, Muslim no.1125). Ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah, mulai ada pelonggaran terhadap kewajiban puasa Asyura. Sampai akhirnya turun ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan. Dari Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata: كَانَتْ قُرَيْشٌ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ شَهْرُ رَمَضَانَ قَالَ : ( مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ ) “Orang-orang Quraisy dahulu puasa Asyura di zaman Jahiliyah dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun melakukannya. Ketika beliau hijrah ke Madinah beliau juga puasa Asyura dan memerintahkan (mewajibkan) para sahabat untuk melakukannya. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan maka beliau bersabda: ‘Barang siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau juga silakan‘” (HR. Bukhari no. 1794, Muslim no. 1125). Abul Abbas Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan: “Perkataan Aisyah [orang-orang Quraisy dahulu puasa Asyura di zaman Jahiliyah] menunjukkan bahwa puasa Asyura ini sudah diketahui pensyariatannya. Mereka juga mengetahui kedudukannya. Bisa jadi ini dikarenakan mereka bersandar pada syariat Nabi Ibrahim dan Ismail shalawatullah ‘alaihima. Karena orang-orang Jahiliyah bersandar pada syariat keduanya. Demikian juga mereka bersandar pada keduanya dalam hukum-hukum haji dan perkara lainnya” (Al-Mufhim, 3/190-191). Kesimpulannya, puasa yang diwajibkan kepada kaum Muslimin sebelum puasa Ramadhan adalah puasa Asyura. Bukan puasa tiga hari di setiap bulan. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jin Qorin Dan Khodam, Doa Menghadapi Masalah Yang Rumit, Hukum Puasa Sunnah Di Hari Jumat, Ucapan Amin, Ibu Tiri Selingkuh, Niat Puasa Pengganti Bulan Ramadhan Visited 47 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Apa benar bahwa sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, puasa yang diwajibkan adalah puasa ayyamul bidh? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 184) Ath-Thabari juga membawakan riwayat dari sebagian sahabat dan tabi’in, bahwa makna ayat “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu” maksudnya adalah puasa tiga hari di setiap bulan. Karena dahulu puasa tiga hari di setiap bulan hukumnya wajib, kemudian mansukh (dihapus) setelah turunnya kewajiban puasa Ramadhan. Di antaranya riwayat dari ‘Atha rahimahullah: عن عطاء , قال : كان عليهم الصيام ثلاثة أيام من كل شهر , ولم يسم الشهر أياما معدودات , قال : وكان هذا صيام الناس قبل ثم فرض الله عز وجل على الناس شهر رمضان “Dari ‘Atha, ia berkata: “Dahulu wajib bagi manusia untuk puasa tiga hari di setiap bulan. Dan puasa sebulan penuh tidaklah disebut dengan ayyaman ma’dudat (hari-hari yang tertentu)”. Atha’ juga berkata: “Dahulu puasa tiga hari setiap bulan wajib bagi orang-orang. Sampai Allah ‘azza wa jalla wajibkan puasa Ramadhan bagi manusia” (HR. Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, 3/413).  Riwayat ini diriwayatkan oleh Ath-Thabari dari Al-Mutsanna, ia berkata: Abu Hudzaifah (Musa bin Mas’ud An-Nahdi) menuturkan kepadaku: Syibl bin Abbad menuturkan kepadaku: dari Ibnu Abi Najih, dari Atha’. Namun riwayat ini dha’if, karena terdapat Abu Hudzaifah Musa bin Mas’ud An-Nahdi. Imam Ahmad berkata: “ia adalah orang yang paling banyak kekeliruannya”. Bundar mengatakan, “ia dha’if”. Abu Hatim berkata, “ia banyak melakukan tas-hif”. Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu dan Qatadah rahimahullah. Namun semuanya tidak lepas dari kelemahan. Oleh karena itu Abu Jarir Ath-Thabari mengatakan, “Pendapat pertama yang lebih tepat menurutku. Yaitu pendapat yang mengatakan bahwa firman Allah أياما معدودات [hari-hari yang tertentu] maksudnya adalah hari-hari bulan Ramadhan. Karena tidak terdapat satu pun khabar (riwayat) yang bisa menjadi hujjah, bahwa ada puasa yang diwajibkan kepada kaum muslimin selain puasa Ramadhan, kemudian di-nasakh dengan puasa Ramadhan. Alasan lainnya, dari konteks ayat diketahui bahwa puasa yang Allah wajibkan tersebut adalah puasa Ramadhan bukan puasa lain, kemudian Allah jelaskan waktunya dalam ayat ini. Yaitu hari-hari untuk melaksanakan puasa yang Allah wajibkan tersebut” (Tafsir Ath-Thabari, 3/417). Namun terdapat riwayat-riwayat yang shahih bahwa dahulu kaum Muslimin diwajibkan untuk puasa Asyura di hari Asyura (tanggal 10 Muharram). Kemudian ketika turunnya kewajiban puasa Ramadhan, puasa Asyura tidak lagi menjadi wajib melainkan mustahab (sunnah). Sebagaimana perkataan ‘Aisyah radhiyallahu’anha, كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أمَرَ بصِيَامِ يَومِ عَاشُورَاءَ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كانَ مَن شَاءَ صَامَ ومَن شَاءَ أفْطَرَ “Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk puasa hari Asyura. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, maka siapa yang ingin puasa dipersilahkan, dan yang ingin berbuka juga dipersilahkan” (HR. Bukhari no.2001, 4502, Muslim no.1125). Ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah, mulai ada pelonggaran terhadap kewajiban puasa Asyura. Sampai akhirnya turun ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan. Dari Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata: كَانَتْ قُرَيْشٌ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ شَهْرُ رَمَضَانَ قَالَ : ( مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ ) “Orang-orang Quraisy dahulu puasa Asyura di zaman Jahiliyah dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun melakukannya. Ketika beliau hijrah ke Madinah beliau juga puasa Asyura dan memerintahkan (mewajibkan) para sahabat untuk melakukannya. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan maka beliau bersabda: ‘Barang siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau juga silakan‘” (HR. Bukhari no. 1794, Muslim no. 1125). Abul Abbas Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan: “Perkataan Aisyah [orang-orang Quraisy dahulu puasa Asyura di zaman Jahiliyah] menunjukkan bahwa puasa Asyura ini sudah diketahui pensyariatannya. Mereka juga mengetahui kedudukannya. Bisa jadi ini dikarenakan mereka bersandar pada syariat Nabi Ibrahim dan Ismail shalawatullah ‘alaihima. Karena orang-orang Jahiliyah bersandar pada syariat keduanya. Demikian juga mereka bersandar pada keduanya dalam hukum-hukum haji dan perkara lainnya” (Al-Mufhim, 3/190-191). Kesimpulannya, puasa yang diwajibkan kepada kaum Muslimin sebelum puasa Ramadhan adalah puasa Asyura. Bukan puasa tiga hari di setiap bulan. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jin Qorin Dan Khodam, Doa Menghadapi Masalah Yang Rumit, Hukum Puasa Sunnah Di Hari Jumat, Ucapan Amin, Ibu Tiri Selingkuh, Niat Puasa Pengganti Bulan Ramadhan Visited 47 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Laporan Produksi Yufid Bulan Februari 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 721 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 16.027Jumlah Subscribers :  3.756.846Total Tayangan Video (Total Views) :  615.602.908 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 6.082.730 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 571.311 JamPenambahan Subscribers : 23.870 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 102 video. Channel YouTube YUFID EDU (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1889Jumlah Subscribers : 283.304Total Tayangan Video (Total Views) :  19.275.645 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang Februari (Views/Month) : 149.584 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 7.806 JamPenambahan Subscribers : 1.522 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 28 video. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 75Jumlah Subscribers : 334.569Total Tayangan Video (Total Views) : 94.406.684 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 2.638.211 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 161.573 JamPenambahan Subscribers : 7.299 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Channel YouTube Dunia Mengaji (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.296Total Tayangan Video (Total Views) : 428.9369 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 2.060 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 387 JamPenambahan Subscribers : 18 Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 379Jumlah Subscribers : 32.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.335.722 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 138.974 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.800 Instagram Yufid TV (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 3.200Total Pengikut : 1.130.787Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 7.325 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 44 konten. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.286Total Pengikut : 493.754Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 3.839 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak  video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.868 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1826 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Februari 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 13 artikel.  Website KisahMuslim.com (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Februari 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1187 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Februari 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. Untuk dapat mengetahui grafik produksi website khutbahjumat.com sejak pertama kali dipublikasikan tahun 2011, Anda bisa klik tautan berikut: Total Artikel Khotbah Jumat  Website PengusahaMuslim.com (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Untuk dapat mengetahui grafik produksi website pengusahamuslim.com sejak pertama kali dipublish tahun 2008, Anda bisa klik tautan berikut: Total Artikel Pengusaha Muslim  Website Kajian.net (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.021 file mp3 dengan total ukuran 359 Gb dan pada bulan Februari 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Februari 2023 ini saja telah didengarkan 42.021 kali dan telah di download sebanyak 2.262 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.319.404 kata dengan rata-rata produksi per bulan 43 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 81.313 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.037 artikel dengan total durasi audio 165 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Februari 2023 yaitu 62 file audio dengan jumlah durasi 7,9 jam.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Februari 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Khutbah Idul Fitri 2019 Pdf, Jilbubs, Istri Melarang Suami Pergi, Cara Sholat Duduk, Dinding Yajuj Dan Majuj, Sholawat Munjiyah Visited 2 times, 1 visit(s) today Post Views: 185 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Februari 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 721 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 16.027Jumlah Subscribers :  3.756.846Total Tayangan Video (Total Views) :  615.602.908 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 6.082.730 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 571.311 JamPenambahan Subscribers : 23.870 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 102 video. Channel YouTube YUFID EDU (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1889Jumlah Subscribers : 283.304Total Tayangan Video (Total Views) :  19.275.645 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang Februari (Views/Month) : 149.584 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 7.806 JamPenambahan Subscribers : 1.522 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 28 video. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 75Jumlah Subscribers : 334.569Total Tayangan Video (Total Views) : 94.406.684 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 2.638.211 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 161.573 JamPenambahan Subscribers : 7.299 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Channel YouTube Dunia Mengaji (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.296Total Tayangan Video (Total Views) : 428.9369 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 2.060 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 387 JamPenambahan Subscribers : 18 Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 379Jumlah Subscribers : 32.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.335.722 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 138.974 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.800 Instagram Yufid TV (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 3.200Total Pengikut : 1.130.787Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 7.325 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 44 konten. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.286Total Pengikut : 493.754Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 3.839 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak  video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.868 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1826 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Februari 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 13 artikel.  Website KisahMuslim.com (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Februari 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1187 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Februari 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. Untuk dapat mengetahui grafik produksi website khutbahjumat.com sejak pertama kali dipublikasikan tahun 2011, Anda bisa klik tautan berikut: Total Artikel Khotbah Jumat  Website PengusahaMuslim.com (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Untuk dapat mengetahui grafik produksi website pengusahamuslim.com sejak pertama kali dipublish tahun 2008, Anda bisa klik tautan berikut: Total Artikel Pengusaha Muslim  Website Kajian.net (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.021 file mp3 dengan total ukuran 359 Gb dan pada bulan Februari 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Februari 2023 ini saja telah didengarkan 42.021 kali dan telah di download sebanyak 2.262 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.319.404 kata dengan rata-rata produksi per bulan 43 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 81.313 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.037 artikel dengan total durasi audio 165 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Februari 2023 yaitu 62 file audio dengan jumlah durasi 7,9 jam.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Februari 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Khutbah Idul Fitri 2019 Pdf, Jilbubs, Istri Melarang Suami Pergi, Cara Sholat Duduk, Dinding Yajuj Dan Majuj, Sholawat Munjiyah Visited 2 times, 1 visit(s) today Post Views: 185 QRIS donasi Yufid
Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 721 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 16.027Jumlah Subscribers :  3.756.846Total Tayangan Video (Total Views) :  615.602.908 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 6.082.730 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 571.311 JamPenambahan Subscribers : 23.870 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 102 video. Channel YouTube YUFID EDU (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1889Jumlah Subscribers : 283.304Total Tayangan Video (Total Views) :  19.275.645 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang Februari (Views/Month) : 149.584 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 7.806 JamPenambahan Subscribers : 1.522 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 28 video. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 75Jumlah Subscribers : 334.569Total Tayangan Video (Total Views) : 94.406.684 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 2.638.211 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 161.573 JamPenambahan Subscribers : 7.299 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Channel YouTube Dunia Mengaji (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.296Total Tayangan Video (Total Views) : 428.9369 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 2.060 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 387 JamPenambahan Subscribers : 18 Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 379Jumlah Subscribers : 32.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.335.722 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 138.974 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.800 Instagram Yufid TV (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 3.200Total Pengikut : 1.130.787Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 7.325 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 44 konten. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.286Total Pengikut : 493.754Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 3.839 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak  video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.868 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1826 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Februari 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 13 artikel.  Website KisahMuslim.com (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Februari 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1187 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Februari 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. Untuk dapat mengetahui grafik produksi website khutbahjumat.com sejak pertama kali dipublikasikan tahun 2011, Anda bisa klik tautan berikut: Total Artikel Khotbah Jumat  Website PengusahaMuslim.com (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Untuk dapat mengetahui grafik produksi website pengusahamuslim.com sejak pertama kali dipublish tahun 2008, Anda bisa klik tautan berikut: Total Artikel Pengusaha Muslim  Website Kajian.net (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.021 file mp3 dengan total ukuran 359 Gb dan pada bulan Februari 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Februari 2023 ini saja telah didengarkan 42.021 kali dan telah di download sebanyak 2.262 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.319.404 kata dengan rata-rata produksi per bulan 43 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 81.313 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.037 artikel dengan total durasi audio 165 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Februari 2023 yaitu 62 file audio dengan jumlah durasi 7,9 jam.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Februari 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Khutbah Idul Fitri 2019 Pdf, Jilbubs, Istri Melarang Suami Pergi, Cara Sholat Duduk, Dinding Yajuj Dan Majuj, Sholawat Munjiyah Visited 2 times, 1 visit(s) today Post Views: 185 QRIS donasi Yufid


Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 721 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 16.027Jumlah Subscribers :  3.756.846Total Tayangan Video (Total Views) :  615.602.908 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 6.082.730 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 571.311 JamPenambahan Subscribers : 23.870 <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/c-Gu34kVLV8BL8QYAaAHrtwvT5KLuZRULRUakupF-YNYyv0rIT_AK610LYHkp_sQDGfgF9HyNaD_W2TEMiINlertqtLmpQUNxYL0qiaai-HWQOE6a28DCIUI4yLwog0XRPkWXtgFQAhrEXf_tdRzTdQ" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 102 video. Channel YouTube YUFID EDU (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1889Jumlah Subscribers : 283.304Total Tayangan Video (Total Views) :  19.275.645 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang Februari (Views/Month) : 149.584 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 7.806 JamPenambahan Subscribers : 1.522 <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/Pgf-94lrXECoz9khDmsis_iVxqnI0Kdsgq--ONlxoE-7Kkcshqh6e_3iU69bPymQ2vChSR_wHviLD7Nd5lvIdjTkbaV2_WBNj5FseBan-fpDFA6xhugfA5bhB-UoFutqbC9ad3XjgjTklesCeXrzDZQ" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 28 video. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 75Jumlah Subscribers : 334.569Total Tayangan Video (Total Views) : 94.406.684 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 2.638.211 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 161.573 JamPenambahan Subscribers : 7.299 <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/AkQFDbevWm33xkxHM6LpNTV3i4K6JjN-PTc3__KhZNVXaAuCXAA1zeHWIXSeonRMgUg2XK8DLEeusHaPI6MzNXvR1y_zS0RdiDCG7SKeLwmyKu-jY1RUpPiB5d2w6WOPqtUYE0nmFqfMRSmNvbmuCJg" alt="" width="512" height="384"/>Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Channel YouTube Dunia Mengaji (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.296Total Tayangan Video (Total Views) : 428.9369 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 2.060 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : 387 JamPenambahan Subscribers : 18 Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 379Jumlah Subscribers : 32.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.335.722 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang Februari (Views/Month) : 138.974 kali ditontonJam Tayang Video Rentang Februari (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.800 Instagram Yufid TV (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 3.200Total Pengikut : 1.130.787Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 7.325 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/PmAfIap2QgiA4w4iWNAdWJOv1JyY5SRmRjGs2Cv5Xp-65oBUBVVLlcdOZa6tkhgHeEmE4--x5O2rOPADr_15U5oRD1fuj8fevwlMKqiTP-_kmjU6rrDjfqjOFucqEHpsvZZWDmZw0PMrToVRHAnIXLE" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 44 konten. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 3.286Total Pengikut : 493.754Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : 3.839 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/aA857tQa25j6Am5dsvMW736J1rvjgU7ksHwoL_iHd39xAmAb7BG62iuULH0mF1hJvGf35BrJuKTRxjw2yDBugCefb-n3A0sLBa_VpH-6SUYSFkv1e3fwd5QBSkq3YiT-Zf_F1bX4XqEir_ZoeQdbfCE" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak  video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh6.googleusercontent.com/MmVp_Tg3nZgUjzorWmtJHqHfFFO6XpfS6rqLTLGVlBXL-QLKWYK9huFzh_Ktu8TAvjOTkIGiZfZitElnXyueCu23E29RyrFLANCmXBZ8AIOZmVthpE1Wm8FFRDcZO6sohMzEoar5xVrFOlpqyC-fCkk" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.868 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1826 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Februari 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 13 artikel.  Website KisahMuslim.com (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Pada produksi terakhir bulan Februari 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1187 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Februari 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. Untuk dapat mengetahui grafik produksi website khutbahjumat.com sejak pertama kali dipublikasikan tahun 2011, Anda bisa klik tautan berikut: Total Artikel Khotbah Jumat  Website PengusahaMuslim.com (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Untuk dapat mengetahui grafik produksi website pengusahamuslim.com sejak pertama kali dipublish tahun 2008, Anda bisa klik tautan berikut: Total Artikel Pengusaha Muslim  Website Kajian.net (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.021 file mp3 dengan total ukuran 359 Gb dan pada bulan Februari 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Februari 2023 ini saja telah didengarkan 42.021 kali dan telah di download sebanyak 2.262 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.319.404 kata dengan rata-rata produksi per bulan 43 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Februari 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 81.313 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.037 artikel dengan total durasi audio 165 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Februari 2023 yaitu 62 file audio dengan jumlah durasi 7,9 jam.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Februari 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Khutbah Idul Fitri 2019 Pdf, Jilbubs, Istri Melarang Suami Pergi, Cara Sholat Duduk, Dinding Yajuj Dan Majuj, Sholawat Munjiyah Visited 2 times, 1 visit(s) today Post Views: 185 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Durhaka dan Maksiat karena Takdir dan Kehendak Allah

Di antara argumentasi seseorang ketika diajak kepada kebaikan dan amal saleh dan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasalam adalah hal tersebut telah Allah Ta’ala takdirkan pada dirinya. Alasan di balik kemaksiatan yang mereka lakukan adalah kehendak Allah Ta’ala. Mereka berkata, “Seandainya mereka diberi hidayah, tentu mereka akan taat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasalam.”Tujuan dari argumentasi tersebut adalah tidak lain sebagai bentuk pembelaan diri atas apa yang telah mereka perbuat. Agar keburukan tersebut tidak disandarkan kepada mereka. Anggapan tersebut tidak sesuai dengan apa yang Allah Ta’ala tetapkan. Dan Allah Ta’ala membantahnya di dalam Al-Qur’an, di antaranya. Daftar Isi sembunyikan 1. Argumentasi tersebut merupakan argumentasi kaum kafir Quraisy ketika didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam 2. Allah Ta’ala mengutus para rasul ‘alaihi shalatu wassalaam untuk menyampaikan seluruh jalan kebaikan yang menyelamatkan dan jalan kesesatan yang membinasakan sebagai hujjah 3. Jika argumentasi tersebut benar, maka ahli neraka akan menjadi orang pertama yang beragumentasi dengan hal tersebut Argumentasi tersebut merupakan argumentasi kaum kafir Quraisy ketika didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamسَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلَا آبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّىٰ ذَاقُوا بَأْسَنَا ۗ قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا ۖ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ“Orang-orang yang mempersekutukan Allah Ta’ala, akan mengatakan, ‘Jika Allah Ta’ala menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu pun.’ Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami? Kamu tidak mengikuti, kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta.” (QS. Al-An’am: 148)“Ayat ini adalah peringatan yang Allah Ta’ala sebutkan dan syubhat kaum musyrikin atas perbuatan syirik yang mereka kerjakan dan atas pengharamannya. Allah Ta’ala mengetahui atas apa yang mereka kerjakan, dan mereka mampu untuk mengubah (takdir) tersebut agar berjalan di atas keimanan dan meninggalkan kekafiran, namun mereka tidak mengubahnya.” (Tafsir Ibnu Katsir)Allah Ta’ala membantah prasangka kaum kafir tersebut dengan Allah Ta’ala berfirman, “Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami.”“Hal tersebut adalah syubhat yang telah menyesatkan orang-orang terdahulu. Argumentasi tersebut adalah argumentasi yang keliru. Karena seandainya benar, maka mengapa Allah Ta’ala turunkan hukuman dan menghancurkan mereka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memeranginya.” (Tafsir Ibnu Katsir)Baca Juga: Apakah Doa Bisa Mengubah Takdir?Allah Ta’ala mengutus para rasul ‘alaihi shalatu wassalaam untuk menyampaikan seluruh jalan kebaikan yang menyelamatkan dan jalan kesesatan yang membinasakan sebagai hujjahرُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ“(Mereka diutus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah Ta’ala sesudah diutusnya rasul-rasul itu.“ (QS. An-Nisaa’: 165)“Aku telah utus rasul-rasul-Ku kepada hamba-Ku sebagai berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada hujjah (alasan) orang yang kufur kepada-Ku dan orang yang beribadah kepada sesembahan selain-Ku, atau orang yang sesat dari jalan-Ku dengan perkataan, ‘Seandainya demikian, maka Allah Ta’ala akan menghukum kami.‘” (Tafsir At-Thabari)Allah Ta’ala utus para rasul agar mereka mendapat hujjah sebelum Allah Ta’ala menghukum dan mengazab mereka,وَلَوْ أَنَّآ أَهْلَكْنَٰهُم بِعَذَابٍ مِّن قَبْلِهِۦ لَقَالُوا۟ رَبَّنَا لَوْلَآ أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولًا فَنَتَّبِعَ ءَايَٰتِكَ مِن قَبْلِ أَن نَّذِلَّ وَنَخْزَىٰ“Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an itu (diturunkan), tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa tidak Engkau utus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau sebelum kami menjadi hina dan rendah?’” (QS. Thaha: 134)Ketika petunjuk dan hidayah telah disampaikan, maka manusia mampu memilihnya, jalan mana yang akan ia ikuti dan jalan mana yang harus ia tinggalkan. Dan kehinaan dan hukuman akan diberikan bagi yang memilih jalan kesesatan. Tidak ada paksaan dari Allah Ta’ala.وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَٰعِقَةُ ٱلْعَذَابِ ٱلْهُونِ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fusshilat: 17)Alasan kehendak Allah Ta’ala atas kemaksiatan adalah tidak benar karena seandainya demikian, maka Allah Ta’ala tidak akan mengazab para kaum nabi dan rasul terdahulu yang mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagaimana kaum Tsamud yang telah diberi petunjuk, namun mereka justru memilih kesesatan sehingga Allah Ta’ala mengazab mereka.Baca Juga: Memahami Takdir Dengan BenarJika argumentasi tersebut benar, maka ahli neraka akan menjadi orang pertama yang beragumentasi dengan hal tersebutAhli neraka ketika masuk ke dalam neraka tidak beralasan dengan takdir dan kehendak Allah Ta’ala pada dirinya. Justru mereka menyesali atas apa yang telah mereka lakukan di dunia yang mereka sadari betul. Mereka yakin azab yang nyata atas orang yang tidak taat kepada Allah Ta’ala.وَلَوْ تَرَىٰٓ إِذِ ٱلْمُجْرِمُونَ نَاكِسُوا۟ رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَآ أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَٱرْجِعْنَا نَعْمَلْ صَٰلِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ“Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), ‘Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin.’” (QS. As-Sajadah: 12)وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَٰلِحًا غَيْرَ ٱلَّذِى كُنَّا نَعْمَلُ ۚ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَآءَكُمُ ٱلنَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا۟ فَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِن نَّصِيرٍ“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal saleh yang tidak seperti yang telah kami kerjakan.’ Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS. Fathir: 37)Demikian. Semoga bermanfaat.Baca Juga: Nama-Nama Neraka***Ditulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.idTags: ahli maksiatAqidahaqidah islambelajar tauhiddosadosa besardurhakaimaniman kepada takdirmaksiatManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamtakdirTauhid

Durhaka dan Maksiat karena Takdir dan Kehendak Allah

Di antara argumentasi seseorang ketika diajak kepada kebaikan dan amal saleh dan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasalam adalah hal tersebut telah Allah Ta’ala takdirkan pada dirinya. Alasan di balik kemaksiatan yang mereka lakukan adalah kehendak Allah Ta’ala. Mereka berkata, “Seandainya mereka diberi hidayah, tentu mereka akan taat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasalam.”Tujuan dari argumentasi tersebut adalah tidak lain sebagai bentuk pembelaan diri atas apa yang telah mereka perbuat. Agar keburukan tersebut tidak disandarkan kepada mereka. Anggapan tersebut tidak sesuai dengan apa yang Allah Ta’ala tetapkan. Dan Allah Ta’ala membantahnya di dalam Al-Qur’an, di antaranya. Daftar Isi sembunyikan 1. Argumentasi tersebut merupakan argumentasi kaum kafir Quraisy ketika didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam 2. Allah Ta’ala mengutus para rasul ‘alaihi shalatu wassalaam untuk menyampaikan seluruh jalan kebaikan yang menyelamatkan dan jalan kesesatan yang membinasakan sebagai hujjah 3. Jika argumentasi tersebut benar, maka ahli neraka akan menjadi orang pertama yang beragumentasi dengan hal tersebut Argumentasi tersebut merupakan argumentasi kaum kafir Quraisy ketika didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamسَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلَا آبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّىٰ ذَاقُوا بَأْسَنَا ۗ قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا ۖ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ“Orang-orang yang mempersekutukan Allah Ta’ala, akan mengatakan, ‘Jika Allah Ta’ala menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu pun.’ Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami? Kamu tidak mengikuti, kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta.” (QS. Al-An’am: 148)“Ayat ini adalah peringatan yang Allah Ta’ala sebutkan dan syubhat kaum musyrikin atas perbuatan syirik yang mereka kerjakan dan atas pengharamannya. Allah Ta’ala mengetahui atas apa yang mereka kerjakan, dan mereka mampu untuk mengubah (takdir) tersebut agar berjalan di atas keimanan dan meninggalkan kekafiran, namun mereka tidak mengubahnya.” (Tafsir Ibnu Katsir)Allah Ta’ala membantah prasangka kaum kafir tersebut dengan Allah Ta’ala berfirman, “Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami.”“Hal tersebut adalah syubhat yang telah menyesatkan orang-orang terdahulu. Argumentasi tersebut adalah argumentasi yang keliru. Karena seandainya benar, maka mengapa Allah Ta’ala turunkan hukuman dan menghancurkan mereka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memeranginya.” (Tafsir Ibnu Katsir)Baca Juga: Apakah Doa Bisa Mengubah Takdir?Allah Ta’ala mengutus para rasul ‘alaihi shalatu wassalaam untuk menyampaikan seluruh jalan kebaikan yang menyelamatkan dan jalan kesesatan yang membinasakan sebagai hujjahرُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ“(Mereka diutus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah Ta’ala sesudah diutusnya rasul-rasul itu.“ (QS. An-Nisaa’: 165)“Aku telah utus rasul-rasul-Ku kepada hamba-Ku sebagai berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada hujjah (alasan) orang yang kufur kepada-Ku dan orang yang beribadah kepada sesembahan selain-Ku, atau orang yang sesat dari jalan-Ku dengan perkataan, ‘Seandainya demikian, maka Allah Ta’ala akan menghukum kami.‘” (Tafsir At-Thabari)Allah Ta’ala utus para rasul agar mereka mendapat hujjah sebelum Allah Ta’ala menghukum dan mengazab mereka,وَلَوْ أَنَّآ أَهْلَكْنَٰهُم بِعَذَابٍ مِّن قَبْلِهِۦ لَقَالُوا۟ رَبَّنَا لَوْلَآ أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولًا فَنَتَّبِعَ ءَايَٰتِكَ مِن قَبْلِ أَن نَّذِلَّ وَنَخْزَىٰ“Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an itu (diturunkan), tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa tidak Engkau utus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau sebelum kami menjadi hina dan rendah?’” (QS. Thaha: 134)Ketika petunjuk dan hidayah telah disampaikan, maka manusia mampu memilihnya, jalan mana yang akan ia ikuti dan jalan mana yang harus ia tinggalkan. Dan kehinaan dan hukuman akan diberikan bagi yang memilih jalan kesesatan. Tidak ada paksaan dari Allah Ta’ala.وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَٰعِقَةُ ٱلْعَذَابِ ٱلْهُونِ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fusshilat: 17)Alasan kehendak Allah Ta’ala atas kemaksiatan adalah tidak benar karena seandainya demikian, maka Allah Ta’ala tidak akan mengazab para kaum nabi dan rasul terdahulu yang mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagaimana kaum Tsamud yang telah diberi petunjuk, namun mereka justru memilih kesesatan sehingga Allah Ta’ala mengazab mereka.Baca Juga: Memahami Takdir Dengan BenarJika argumentasi tersebut benar, maka ahli neraka akan menjadi orang pertama yang beragumentasi dengan hal tersebutAhli neraka ketika masuk ke dalam neraka tidak beralasan dengan takdir dan kehendak Allah Ta’ala pada dirinya. Justru mereka menyesali atas apa yang telah mereka lakukan di dunia yang mereka sadari betul. Mereka yakin azab yang nyata atas orang yang tidak taat kepada Allah Ta’ala.وَلَوْ تَرَىٰٓ إِذِ ٱلْمُجْرِمُونَ نَاكِسُوا۟ رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَآ أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَٱرْجِعْنَا نَعْمَلْ صَٰلِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ“Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), ‘Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin.’” (QS. As-Sajadah: 12)وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَٰلِحًا غَيْرَ ٱلَّذِى كُنَّا نَعْمَلُ ۚ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَآءَكُمُ ٱلنَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا۟ فَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِن نَّصِيرٍ“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal saleh yang tidak seperti yang telah kami kerjakan.’ Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS. Fathir: 37)Demikian. Semoga bermanfaat.Baca Juga: Nama-Nama Neraka***Ditulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.idTags: ahli maksiatAqidahaqidah islambelajar tauhiddosadosa besardurhakaimaniman kepada takdirmaksiatManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamtakdirTauhid
Di antara argumentasi seseorang ketika diajak kepada kebaikan dan amal saleh dan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasalam adalah hal tersebut telah Allah Ta’ala takdirkan pada dirinya. Alasan di balik kemaksiatan yang mereka lakukan adalah kehendak Allah Ta’ala. Mereka berkata, “Seandainya mereka diberi hidayah, tentu mereka akan taat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasalam.”Tujuan dari argumentasi tersebut adalah tidak lain sebagai bentuk pembelaan diri atas apa yang telah mereka perbuat. Agar keburukan tersebut tidak disandarkan kepada mereka. Anggapan tersebut tidak sesuai dengan apa yang Allah Ta’ala tetapkan. Dan Allah Ta’ala membantahnya di dalam Al-Qur’an, di antaranya. Daftar Isi sembunyikan 1. Argumentasi tersebut merupakan argumentasi kaum kafir Quraisy ketika didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam 2. Allah Ta’ala mengutus para rasul ‘alaihi shalatu wassalaam untuk menyampaikan seluruh jalan kebaikan yang menyelamatkan dan jalan kesesatan yang membinasakan sebagai hujjah 3. Jika argumentasi tersebut benar, maka ahli neraka akan menjadi orang pertama yang beragumentasi dengan hal tersebut Argumentasi tersebut merupakan argumentasi kaum kafir Quraisy ketika didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamسَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلَا آبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّىٰ ذَاقُوا بَأْسَنَا ۗ قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا ۖ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ“Orang-orang yang mempersekutukan Allah Ta’ala, akan mengatakan, ‘Jika Allah Ta’ala menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu pun.’ Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami? Kamu tidak mengikuti, kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta.” (QS. Al-An’am: 148)“Ayat ini adalah peringatan yang Allah Ta’ala sebutkan dan syubhat kaum musyrikin atas perbuatan syirik yang mereka kerjakan dan atas pengharamannya. Allah Ta’ala mengetahui atas apa yang mereka kerjakan, dan mereka mampu untuk mengubah (takdir) tersebut agar berjalan di atas keimanan dan meninggalkan kekafiran, namun mereka tidak mengubahnya.” (Tafsir Ibnu Katsir)Allah Ta’ala membantah prasangka kaum kafir tersebut dengan Allah Ta’ala berfirman, “Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami.”“Hal tersebut adalah syubhat yang telah menyesatkan orang-orang terdahulu. Argumentasi tersebut adalah argumentasi yang keliru. Karena seandainya benar, maka mengapa Allah Ta’ala turunkan hukuman dan menghancurkan mereka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memeranginya.” (Tafsir Ibnu Katsir)Baca Juga: Apakah Doa Bisa Mengubah Takdir?Allah Ta’ala mengutus para rasul ‘alaihi shalatu wassalaam untuk menyampaikan seluruh jalan kebaikan yang menyelamatkan dan jalan kesesatan yang membinasakan sebagai hujjahرُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ“(Mereka diutus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah Ta’ala sesudah diutusnya rasul-rasul itu.“ (QS. An-Nisaa’: 165)“Aku telah utus rasul-rasul-Ku kepada hamba-Ku sebagai berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada hujjah (alasan) orang yang kufur kepada-Ku dan orang yang beribadah kepada sesembahan selain-Ku, atau orang yang sesat dari jalan-Ku dengan perkataan, ‘Seandainya demikian, maka Allah Ta’ala akan menghukum kami.‘” (Tafsir At-Thabari)Allah Ta’ala utus para rasul agar mereka mendapat hujjah sebelum Allah Ta’ala menghukum dan mengazab mereka,وَلَوْ أَنَّآ أَهْلَكْنَٰهُم بِعَذَابٍ مِّن قَبْلِهِۦ لَقَالُوا۟ رَبَّنَا لَوْلَآ أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولًا فَنَتَّبِعَ ءَايَٰتِكَ مِن قَبْلِ أَن نَّذِلَّ وَنَخْزَىٰ“Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an itu (diturunkan), tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa tidak Engkau utus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau sebelum kami menjadi hina dan rendah?’” (QS. Thaha: 134)Ketika petunjuk dan hidayah telah disampaikan, maka manusia mampu memilihnya, jalan mana yang akan ia ikuti dan jalan mana yang harus ia tinggalkan. Dan kehinaan dan hukuman akan diberikan bagi yang memilih jalan kesesatan. Tidak ada paksaan dari Allah Ta’ala.وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَٰعِقَةُ ٱلْعَذَابِ ٱلْهُونِ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fusshilat: 17)Alasan kehendak Allah Ta’ala atas kemaksiatan adalah tidak benar karena seandainya demikian, maka Allah Ta’ala tidak akan mengazab para kaum nabi dan rasul terdahulu yang mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagaimana kaum Tsamud yang telah diberi petunjuk, namun mereka justru memilih kesesatan sehingga Allah Ta’ala mengazab mereka.Baca Juga: Memahami Takdir Dengan BenarJika argumentasi tersebut benar, maka ahli neraka akan menjadi orang pertama yang beragumentasi dengan hal tersebutAhli neraka ketika masuk ke dalam neraka tidak beralasan dengan takdir dan kehendak Allah Ta’ala pada dirinya. Justru mereka menyesali atas apa yang telah mereka lakukan di dunia yang mereka sadari betul. Mereka yakin azab yang nyata atas orang yang tidak taat kepada Allah Ta’ala.وَلَوْ تَرَىٰٓ إِذِ ٱلْمُجْرِمُونَ نَاكِسُوا۟ رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَآ أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَٱرْجِعْنَا نَعْمَلْ صَٰلِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ“Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), ‘Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin.’” (QS. As-Sajadah: 12)وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَٰلِحًا غَيْرَ ٱلَّذِى كُنَّا نَعْمَلُ ۚ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَآءَكُمُ ٱلنَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا۟ فَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِن نَّصِيرٍ“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal saleh yang tidak seperti yang telah kami kerjakan.’ Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS. Fathir: 37)Demikian. Semoga bermanfaat.Baca Juga: Nama-Nama Neraka***Ditulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.idTags: ahli maksiatAqidahaqidah islambelajar tauhiddosadosa besardurhakaimaniman kepada takdirmaksiatManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamtakdirTauhid


Di antara argumentasi seseorang ketika diajak kepada kebaikan dan amal saleh dan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasalam adalah hal tersebut telah Allah Ta’ala takdirkan pada dirinya. Alasan di balik kemaksiatan yang mereka lakukan adalah kehendak Allah Ta’ala. Mereka berkata, “Seandainya mereka diberi hidayah, tentu mereka akan taat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasalam.”Tujuan dari argumentasi tersebut adalah tidak lain sebagai bentuk pembelaan diri atas apa yang telah mereka perbuat. Agar keburukan tersebut tidak disandarkan kepada mereka. Anggapan tersebut tidak sesuai dengan apa yang Allah Ta’ala tetapkan. Dan Allah Ta’ala membantahnya di dalam Al-Qur’an, di antaranya. Daftar Isi sembunyikan 1. Argumentasi tersebut merupakan argumentasi kaum kafir Quraisy ketika didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam 2. Allah Ta’ala mengutus para rasul ‘alaihi shalatu wassalaam untuk menyampaikan seluruh jalan kebaikan yang menyelamatkan dan jalan kesesatan yang membinasakan sebagai hujjah 3. Jika argumentasi tersebut benar, maka ahli neraka akan menjadi orang pertama yang beragumentasi dengan hal tersebut Argumentasi tersebut merupakan argumentasi kaum kafir Quraisy ketika didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamسَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلَا آبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّىٰ ذَاقُوا بَأْسَنَا ۗ قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا ۖ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ“Orang-orang yang mempersekutukan Allah Ta’ala, akan mengatakan, ‘Jika Allah Ta’ala menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu pun.’ Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami? Kamu tidak mengikuti, kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta.” (QS. Al-An’am: 148)“Ayat ini adalah peringatan yang Allah Ta’ala sebutkan dan syubhat kaum musyrikin atas perbuatan syirik yang mereka kerjakan dan atas pengharamannya. Allah Ta’ala mengetahui atas apa yang mereka kerjakan, dan mereka mampu untuk mengubah (takdir) tersebut agar berjalan di atas keimanan dan meninggalkan kekafiran, namun mereka tidak mengubahnya.” (Tafsir Ibnu Katsir)Allah Ta’ala membantah prasangka kaum kafir tersebut dengan Allah Ta’ala berfirman, “Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami.”“Hal tersebut adalah syubhat yang telah menyesatkan orang-orang terdahulu. Argumentasi tersebut adalah argumentasi yang keliru. Karena seandainya benar, maka mengapa Allah Ta’ala turunkan hukuman dan menghancurkan mereka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memeranginya.” (Tafsir Ibnu Katsir)Baca Juga: Apakah Doa Bisa Mengubah Takdir?Allah Ta’ala mengutus para rasul ‘alaihi shalatu wassalaam untuk menyampaikan seluruh jalan kebaikan yang menyelamatkan dan jalan kesesatan yang membinasakan sebagai hujjahرُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ“(Mereka diutus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah Ta’ala sesudah diutusnya rasul-rasul itu.“ (QS. An-Nisaa’: 165)“Aku telah utus rasul-rasul-Ku kepada hamba-Ku sebagai berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada hujjah (alasan) orang yang kufur kepada-Ku dan orang yang beribadah kepada sesembahan selain-Ku, atau orang yang sesat dari jalan-Ku dengan perkataan, ‘Seandainya demikian, maka Allah Ta’ala akan menghukum kami.‘” (Tafsir At-Thabari)Allah Ta’ala utus para rasul agar mereka mendapat hujjah sebelum Allah Ta’ala menghukum dan mengazab mereka,وَلَوْ أَنَّآ أَهْلَكْنَٰهُم بِعَذَابٍ مِّن قَبْلِهِۦ لَقَالُوا۟ رَبَّنَا لَوْلَآ أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولًا فَنَتَّبِعَ ءَايَٰتِكَ مِن قَبْلِ أَن نَّذِلَّ وَنَخْزَىٰ“Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an itu (diturunkan), tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa tidak Engkau utus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau sebelum kami menjadi hina dan rendah?’” (QS. Thaha: 134)Ketika petunjuk dan hidayah telah disampaikan, maka manusia mampu memilihnya, jalan mana yang akan ia ikuti dan jalan mana yang harus ia tinggalkan. Dan kehinaan dan hukuman akan diberikan bagi yang memilih jalan kesesatan. Tidak ada paksaan dari Allah Ta’ala.وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَٰعِقَةُ ٱلْعَذَابِ ٱلْهُونِ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fusshilat: 17)Alasan kehendak Allah Ta’ala atas kemaksiatan adalah tidak benar karena seandainya demikian, maka Allah Ta’ala tidak akan mengazab para kaum nabi dan rasul terdahulu yang mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagaimana kaum Tsamud yang telah diberi petunjuk, namun mereka justru memilih kesesatan sehingga Allah Ta’ala mengazab mereka.Baca Juga: Memahami Takdir Dengan BenarJika argumentasi tersebut benar, maka ahli neraka akan menjadi orang pertama yang beragumentasi dengan hal tersebutAhli neraka ketika masuk ke dalam neraka tidak beralasan dengan takdir dan kehendak Allah Ta’ala pada dirinya. Justru mereka menyesali atas apa yang telah mereka lakukan di dunia yang mereka sadari betul. Mereka yakin azab yang nyata atas orang yang tidak taat kepada Allah Ta’ala.وَلَوْ تَرَىٰٓ إِذِ ٱلْمُجْرِمُونَ نَاكِسُوا۟ رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَآ أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَٱرْجِعْنَا نَعْمَلْ صَٰلِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ“Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), ‘Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin.’” (QS. As-Sajadah: 12)وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَٰلِحًا غَيْرَ ٱلَّذِى كُنَّا نَعْمَلُ ۚ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَآءَكُمُ ٱلنَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا۟ فَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِن نَّصِيرٍ“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal saleh yang tidak seperti yang telah kami kerjakan.’ Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS. Fathir: 37)Demikian. Semoga bermanfaat.Baca Juga: Nama-Nama Neraka***Ditulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.idTags: ahli maksiatAqidahaqidah islambelajar tauhiddosadosa besardurhakaimaniman kepada takdirmaksiatManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamtakdirTauhid

Fatwa Ulama: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua

Pertanyaan:Suami saya menikah lagi dan tinggal berbeda kota dengan saya berjarak 9 jam perjalanan. Dia pergi ke tempat istri kedua tersebut dan meninggalkan saya dan anak saya yang masih kecil di rumah selama lebih dari 1 minggu dalam sebulan. Dan saya tidak memiliki mahram sama sekali. Tidak dari keluarga saya maupun keluarga suami saya. Saya khawatir atas diriku dan takut dengan kesendirian saya. Apakah suami saya berhak melakukan hal tersebut, atau teranggap berbuat zalim kepada saya dan anak-anak saya?Jawab: Alhamdulillah.Wajib bersikap adil di antara kedua istri dalam hal pembagian, yakni pembagian jatah bermalam, baik itu di kota yang sama atau di dua kota yang berbeda.Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Kami tidak mengetahui adanya khilaf di kalangan ulama mengenai wajibnya sama rata dalam jatah bermalam antara para istri. Allah Ta’ala berfirman,وعاشروهن بالمعروف‘Dan pergaulilah mereka dengan ma’ruf.’Dan berat sebelah bukan termasuk ma’ruf. Allah Ta’ala berfirman,فلا تميلوا كل الميل فتذروها كالمعلقة‘Maka janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.'” (Al-Mughni, 7: 301)Beliau (Ibnu Qudamah) rahimahullah berkata, “Maka jika istrinya berada di dua kota berbeda, maka wajib atasnya untuk senantiasa bersikap adil di antaranya, karena ia telah memutuskan tinggal berjauhan di antara keduanya, tidak terhalang hak istri-istrinya atas dirinya disebabkan hal tersebut. Dia bisa pergi bersama istri yang tidak berada bersamanya pada hari-harinya atau dia mendatangi istrinya tersebut, atau pindahkan keduanya di satu kota yang sama. Jika dia menolak untuk datang, maka haknya hilang untuk ditaati.Jika harus tinggal di dua kota yang berbeda, dan tidak mungkin berbagi malam 1 malam (di sini) 1 malam (di sana), maka usahakan pembagian yang memungkinkan, seperti sebulan-sebulan, atau lebih atau kurang dari itu, dipilih yang paling mungkin, dan berdasarkan jauh atau dekatnya jarak kota tersebut.” (Al-Mughni, 7: 311)Dan kepada suamimu hendaknya berbagi malam dengan adil, jika dia seminggu di tempat istri kedua, maka demikian juga seminggu bersamamu, jika sebulan di tempat istri kedua, maka wajib juga di tempatmu sebulan. Jika dia tidak melakukannya, maka dia telah berbuat zalim membawa dirinya kepada azab yang keras.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ“Barangsiapa memiliki dua istri dan condong pada salah satunya, maka dia akan datang di hari kiamat dalam keadaan miring sebelah.” (HR. Abu Daud no. 2133, An-Nasaa’i no. 3881, disahihkan oleh Al-Albani)Dan jika perkara tersebut terjadi seperti yang Anda sampaikan dalam pertanyaan, suami Anda bermalam selama seminggu setiap bulan di tempat istri kedua, maka ini lebih sedikit dari hak dia dalam pembagian malam, maka tidak ada yang perlu Anda permasalahkan, bahkan istri keduanya berhak menuntut lebih dari itu, hingga jatahnya sama dengan Anda.Adapun anak-anak, jika mereka takut dan akan berbahaya karena ketidakhadiran suami Anda (ayah anak-anak), maka hal tersebut zalim atas anak-anak. Dan wajib atasnya untuk mempertimbangkan mashlahat (kebaikan) anak-anak, begitu juga istrinya. Jika memungkinkan, ia menyatukan tempat tinggal di kota yang sama, atau dua kota berbeda yang berdekatan, maka akan lebih baik untuk Anda dan suami, dan lebih dekat rumahnya dengan anak-anaknya, dan lebih mudah merawat keluarganya.Dan hendaknya Anda menasihati suami Anda dengan cara terbaik, mengingatkannya untuk adil, tidak condong pada istri kedua maupun Anda, dan kembalikan kepada ulama untuk mengetahui hukum yang atas perkara Anda ini.Baca Juga: Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.id Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/437743/Tags: akhlak suamiFatwa Ulamaistri keduameninggalkan istriPoligami

Fatwa Ulama: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua

Pertanyaan:Suami saya menikah lagi dan tinggal berbeda kota dengan saya berjarak 9 jam perjalanan. Dia pergi ke tempat istri kedua tersebut dan meninggalkan saya dan anak saya yang masih kecil di rumah selama lebih dari 1 minggu dalam sebulan. Dan saya tidak memiliki mahram sama sekali. Tidak dari keluarga saya maupun keluarga suami saya. Saya khawatir atas diriku dan takut dengan kesendirian saya. Apakah suami saya berhak melakukan hal tersebut, atau teranggap berbuat zalim kepada saya dan anak-anak saya?Jawab: Alhamdulillah.Wajib bersikap adil di antara kedua istri dalam hal pembagian, yakni pembagian jatah bermalam, baik itu di kota yang sama atau di dua kota yang berbeda.Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Kami tidak mengetahui adanya khilaf di kalangan ulama mengenai wajibnya sama rata dalam jatah bermalam antara para istri. Allah Ta’ala berfirman,وعاشروهن بالمعروف‘Dan pergaulilah mereka dengan ma’ruf.’Dan berat sebelah bukan termasuk ma’ruf. Allah Ta’ala berfirman,فلا تميلوا كل الميل فتذروها كالمعلقة‘Maka janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.'” (Al-Mughni, 7: 301)Beliau (Ibnu Qudamah) rahimahullah berkata, “Maka jika istrinya berada di dua kota berbeda, maka wajib atasnya untuk senantiasa bersikap adil di antaranya, karena ia telah memutuskan tinggal berjauhan di antara keduanya, tidak terhalang hak istri-istrinya atas dirinya disebabkan hal tersebut. Dia bisa pergi bersama istri yang tidak berada bersamanya pada hari-harinya atau dia mendatangi istrinya tersebut, atau pindahkan keduanya di satu kota yang sama. Jika dia menolak untuk datang, maka haknya hilang untuk ditaati.Jika harus tinggal di dua kota yang berbeda, dan tidak mungkin berbagi malam 1 malam (di sini) 1 malam (di sana), maka usahakan pembagian yang memungkinkan, seperti sebulan-sebulan, atau lebih atau kurang dari itu, dipilih yang paling mungkin, dan berdasarkan jauh atau dekatnya jarak kota tersebut.” (Al-Mughni, 7: 311)Dan kepada suamimu hendaknya berbagi malam dengan adil, jika dia seminggu di tempat istri kedua, maka demikian juga seminggu bersamamu, jika sebulan di tempat istri kedua, maka wajib juga di tempatmu sebulan. Jika dia tidak melakukannya, maka dia telah berbuat zalim membawa dirinya kepada azab yang keras.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ“Barangsiapa memiliki dua istri dan condong pada salah satunya, maka dia akan datang di hari kiamat dalam keadaan miring sebelah.” (HR. Abu Daud no. 2133, An-Nasaa’i no. 3881, disahihkan oleh Al-Albani)Dan jika perkara tersebut terjadi seperti yang Anda sampaikan dalam pertanyaan, suami Anda bermalam selama seminggu setiap bulan di tempat istri kedua, maka ini lebih sedikit dari hak dia dalam pembagian malam, maka tidak ada yang perlu Anda permasalahkan, bahkan istri keduanya berhak menuntut lebih dari itu, hingga jatahnya sama dengan Anda.Adapun anak-anak, jika mereka takut dan akan berbahaya karena ketidakhadiran suami Anda (ayah anak-anak), maka hal tersebut zalim atas anak-anak. Dan wajib atasnya untuk mempertimbangkan mashlahat (kebaikan) anak-anak, begitu juga istrinya. Jika memungkinkan, ia menyatukan tempat tinggal di kota yang sama, atau dua kota berbeda yang berdekatan, maka akan lebih baik untuk Anda dan suami, dan lebih dekat rumahnya dengan anak-anaknya, dan lebih mudah merawat keluarganya.Dan hendaknya Anda menasihati suami Anda dengan cara terbaik, mengingatkannya untuk adil, tidak condong pada istri kedua maupun Anda, dan kembalikan kepada ulama untuk mengetahui hukum yang atas perkara Anda ini.Baca Juga: Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.id Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/437743/Tags: akhlak suamiFatwa Ulamaistri keduameninggalkan istriPoligami
Pertanyaan:Suami saya menikah lagi dan tinggal berbeda kota dengan saya berjarak 9 jam perjalanan. Dia pergi ke tempat istri kedua tersebut dan meninggalkan saya dan anak saya yang masih kecil di rumah selama lebih dari 1 minggu dalam sebulan. Dan saya tidak memiliki mahram sama sekali. Tidak dari keluarga saya maupun keluarga suami saya. Saya khawatir atas diriku dan takut dengan kesendirian saya. Apakah suami saya berhak melakukan hal tersebut, atau teranggap berbuat zalim kepada saya dan anak-anak saya?Jawab: Alhamdulillah.Wajib bersikap adil di antara kedua istri dalam hal pembagian, yakni pembagian jatah bermalam, baik itu di kota yang sama atau di dua kota yang berbeda.Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Kami tidak mengetahui adanya khilaf di kalangan ulama mengenai wajibnya sama rata dalam jatah bermalam antara para istri. Allah Ta’ala berfirman,وعاشروهن بالمعروف‘Dan pergaulilah mereka dengan ma’ruf.’Dan berat sebelah bukan termasuk ma’ruf. Allah Ta’ala berfirman,فلا تميلوا كل الميل فتذروها كالمعلقة‘Maka janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.'” (Al-Mughni, 7: 301)Beliau (Ibnu Qudamah) rahimahullah berkata, “Maka jika istrinya berada di dua kota berbeda, maka wajib atasnya untuk senantiasa bersikap adil di antaranya, karena ia telah memutuskan tinggal berjauhan di antara keduanya, tidak terhalang hak istri-istrinya atas dirinya disebabkan hal tersebut. Dia bisa pergi bersama istri yang tidak berada bersamanya pada hari-harinya atau dia mendatangi istrinya tersebut, atau pindahkan keduanya di satu kota yang sama. Jika dia menolak untuk datang, maka haknya hilang untuk ditaati.Jika harus tinggal di dua kota yang berbeda, dan tidak mungkin berbagi malam 1 malam (di sini) 1 malam (di sana), maka usahakan pembagian yang memungkinkan, seperti sebulan-sebulan, atau lebih atau kurang dari itu, dipilih yang paling mungkin, dan berdasarkan jauh atau dekatnya jarak kota tersebut.” (Al-Mughni, 7: 311)Dan kepada suamimu hendaknya berbagi malam dengan adil, jika dia seminggu di tempat istri kedua, maka demikian juga seminggu bersamamu, jika sebulan di tempat istri kedua, maka wajib juga di tempatmu sebulan. Jika dia tidak melakukannya, maka dia telah berbuat zalim membawa dirinya kepada azab yang keras.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ“Barangsiapa memiliki dua istri dan condong pada salah satunya, maka dia akan datang di hari kiamat dalam keadaan miring sebelah.” (HR. Abu Daud no. 2133, An-Nasaa’i no. 3881, disahihkan oleh Al-Albani)Dan jika perkara tersebut terjadi seperti yang Anda sampaikan dalam pertanyaan, suami Anda bermalam selama seminggu setiap bulan di tempat istri kedua, maka ini lebih sedikit dari hak dia dalam pembagian malam, maka tidak ada yang perlu Anda permasalahkan, bahkan istri keduanya berhak menuntut lebih dari itu, hingga jatahnya sama dengan Anda.Adapun anak-anak, jika mereka takut dan akan berbahaya karena ketidakhadiran suami Anda (ayah anak-anak), maka hal tersebut zalim atas anak-anak. Dan wajib atasnya untuk mempertimbangkan mashlahat (kebaikan) anak-anak, begitu juga istrinya. Jika memungkinkan, ia menyatukan tempat tinggal di kota yang sama, atau dua kota berbeda yang berdekatan, maka akan lebih baik untuk Anda dan suami, dan lebih dekat rumahnya dengan anak-anaknya, dan lebih mudah merawat keluarganya.Dan hendaknya Anda menasihati suami Anda dengan cara terbaik, mengingatkannya untuk adil, tidak condong pada istri kedua maupun Anda, dan kembalikan kepada ulama untuk mengetahui hukum yang atas perkara Anda ini.Baca Juga: Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.id Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/437743/Tags: akhlak suamiFatwa Ulamaistri keduameninggalkan istriPoligami


Pertanyaan:Suami saya menikah lagi dan tinggal berbeda kota dengan saya berjarak 9 jam perjalanan. Dia pergi ke tempat istri kedua tersebut dan meninggalkan saya dan anak saya yang masih kecil di rumah selama lebih dari 1 minggu dalam sebulan. Dan saya tidak memiliki mahram sama sekali. Tidak dari keluarga saya maupun keluarga suami saya. Saya khawatir atas diriku dan takut dengan kesendirian saya. Apakah suami saya berhak melakukan hal tersebut, atau teranggap berbuat zalim kepada saya dan anak-anak saya?Jawab: Alhamdulillah.Wajib bersikap adil di antara kedua istri dalam hal pembagian, yakni pembagian jatah bermalam, baik itu di kota yang sama atau di dua kota yang berbeda.Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Kami tidak mengetahui adanya khilaf di kalangan ulama mengenai wajibnya sama rata dalam jatah bermalam antara para istri. Allah Ta’ala berfirman,وعاشروهن بالمعروف‘Dan pergaulilah mereka dengan ma’ruf.’Dan berat sebelah bukan termasuk ma’ruf. Allah Ta’ala berfirman,فلا تميلوا كل الميل فتذروها كالمعلقة‘Maka janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.'” (Al-Mughni, 7: 301)Beliau (Ibnu Qudamah) rahimahullah berkata, “Maka jika istrinya berada di dua kota berbeda, maka wajib atasnya untuk senantiasa bersikap adil di antaranya, karena ia telah memutuskan tinggal berjauhan di antara keduanya, tidak terhalang hak istri-istrinya atas dirinya disebabkan hal tersebut. Dia bisa pergi bersama istri yang tidak berada bersamanya pada hari-harinya atau dia mendatangi istrinya tersebut, atau pindahkan keduanya di satu kota yang sama. Jika dia menolak untuk datang, maka haknya hilang untuk ditaati.Jika harus tinggal di dua kota yang berbeda, dan tidak mungkin berbagi malam 1 malam (di sini) 1 malam (di sana), maka usahakan pembagian yang memungkinkan, seperti sebulan-sebulan, atau lebih atau kurang dari itu, dipilih yang paling mungkin, dan berdasarkan jauh atau dekatnya jarak kota tersebut.” (Al-Mughni, 7: 311)Dan kepada suamimu hendaknya berbagi malam dengan adil, jika dia seminggu di tempat istri kedua, maka demikian juga seminggu bersamamu, jika sebulan di tempat istri kedua, maka wajib juga di tempatmu sebulan. Jika dia tidak melakukannya, maka dia telah berbuat zalim membawa dirinya kepada azab yang keras.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ“Barangsiapa memiliki dua istri dan condong pada salah satunya, maka dia akan datang di hari kiamat dalam keadaan miring sebelah.” (HR. Abu Daud no. 2133, An-Nasaa’i no. 3881, disahihkan oleh Al-Albani)Dan jika perkara tersebut terjadi seperti yang Anda sampaikan dalam pertanyaan, suami Anda bermalam selama seminggu setiap bulan di tempat istri kedua, maka ini lebih sedikit dari hak dia dalam pembagian malam, maka tidak ada yang perlu Anda permasalahkan, bahkan istri keduanya berhak menuntut lebih dari itu, hingga jatahnya sama dengan Anda.Adapun anak-anak, jika mereka takut dan akan berbahaya karena ketidakhadiran suami Anda (ayah anak-anak), maka hal tersebut zalim atas anak-anak. Dan wajib atasnya untuk mempertimbangkan mashlahat (kebaikan) anak-anak, begitu juga istrinya. Jika memungkinkan, ia menyatukan tempat tinggal di kota yang sama, atau dua kota berbeda yang berdekatan, maka akan lebih baik untuk Anda dan suami, dan lebih dekat rumahnya dengan anak-anaknya, dan lebih mudah merawat keluarganya.Dan hendaknya Anda menasihati suami Anda dengan cara terbaik, mengingatkannya untuk adil, tidak condong pada istri kedua maupun Anda, dan kembalikan kepada ulama untuk mengetahui hukum yang atas perkara Anda ini.Baca Juga: Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP Artikel: Muslim.or.id Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/437743/Tags: akhlak suamiFatwa Ulamaistri keduameninggalkan istriPoligami

3 Penghalang Hidayah

Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Bergaul dengan teman yang buruk agamanya 2. Kedua: Taklid pada agama nenek moyang 3. Ketiga: Takut dicela manusia/gengsi Hidayah adalah nikmat yang besar dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala perintahkan kita untuk memintanya dalam setiap salat,ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memohon hidayah kepada Allah Ta’ala,اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ الهُدَى، وَالتُّقَى، وَالعَفَافَ، وَالغِنَى“Ya Allah, Aku memohon kepada-Mu hidayah, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan.” (HR. Muslim no. 2721 dan At-Tirmidzi no. 3489)Demikian pentingnya hidayah bagi kehidupan seorang muslim, maka kehilangan hidayah merupakan kerugian yang amat besar. Di antara penghalang hidayah terdapat pada kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam, Abu Thalib.Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, Abu Thalib enggan mengucapkan kalimat laa ilaaha illa Allah yang dituntun oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Sa’id bin Musayyib, dari bapaknya, beliau menceritakan,لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لأَبِي طَالِبٍ ‏”‏ يَا عَمِّ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ ‏”‏‏.‏ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ أَمَا وَاللَّهِ لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ، مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ ‏”‏‏.‏ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِ مَا كَانَ لِلنَّبِي الآيَةَ‏“Ketika Abu Thalib mendekati wafatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya, dan beliau mendapati Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah di dekatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Abu Thalib, ‘Wahai Pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illa Allah, kalimat yang dapat aku persaksikan dirimu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata, ‘Wahai Abu Thalib, apakah engkau membenci agama keturunan Abdul Mutthalib?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengulang-ulang hal tersebut, hingga akhir kalimat Abu Thalib tetap berada di atas agama Abdul Mutthalib dan tetap enggan mengucapkan Laa ilaaha illa Allah. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Dan demi Allah, aku akan memohonkan ampun untukmu kepada Allah selama aku tidak dilarang melakukannya.’ Maka, Allah turunkan kepada Rasulullah ayat …” (HR. Bukhari no. 1360)Dalam kisah wafat Abu Thalib terdapat 3 penghalang hidayah Islam kepadanya.Baca Juga: Renungan Bagi Atheis, Semoga Anda Mendapatkan Hidayah IslamPertama: Bergaul dengan teman yang buruk agamanyaDengan siapa kita berteman diatur dalam agama Islam. Karena teman dapat menyeret dan menarik seseorang untuk condong dan mengikutinya. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan, shohib sahib, sahabat itu menyeret.Teman yang tidak baik akan mengajak kepada yang tidak baik pula. Sebaliknya, berteman dengan orang saleh akan menularkan kebaikannya kepada kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi, atau engkau membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau akan dapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak, engkau akan dapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari no. 5534 dan Muslim no. 2628)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المرءُ على دينِ خليلِه فلينظرْ أحدُكم مَن يُخاللُ“Agama seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya, maka perhatikanlah dengan siapa engkau berteman.” (HR. Abu Daud no. 4833, Ahmad no. 8398, dan Tirmidzi no. 2378, hadis sahih)Abu Thalib telah mengajarkan kita bagaimana bukti nyata sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Abu Thalib menjadi korban atas pertemanannya bersama Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah. Walaupun mereka orang-orang yang terpandang dan tinggi derajatnya di sisi manusia, namun mereka bukan teman yang baik dalam hal agama, sehingga pertemanan tersebut tidak mendatangkan manfaat agama.Kedua: Taklid pada agama nenek moyangAgama Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan wahyu yang nyata dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mencela orang yang mengikuti agama nenek moyang secara taklid buta tanpa petunjuk yang benar.بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 22)وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ قَالُوا۟ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ ۚ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَلَا يَهْتَدُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Mari ikuti apa yang telah diturunkan Allah dan ikuti Rasul.’ Mereka menjawab, ‘Cukup bagi kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al-Maidah: 104)Adapun ketika Abu Thalib diajak untuk mengucapkan kalimat Laa ilaaha illa Allah, ia enggan disebabkan kecintaannya kepada agama Abdul Mutthalib. “Apakah engkau membenci agama Abdul Muttholib?” Demikian kalimat yang diulang Abu Jahl kepada Abu Thalib.Walaupun Abu Thalib senantiasa menolong dan melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berdakwah, namun hal tersebut tidak menolongnya dari wafat dalam keadaan kafir. Dan taklid kepada agama nenek moyang merupakan di antara sebab seseorang melakukan dosa kesyirikan yang tidak pernah Allah ajarkan. Mengikuti sesuatu tanpa ilmu dan petunjuk yang sahih.Ketiga: Takut dicela manusia/gengsiDalam riwayat lain, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak Abu Thalib melafazkan laa ilaaha illa Allah, Abu Thalib berkata,قالَ: لَوْلا أنْ تُعَيِّرَنِي قُرَيْشٌ، يقولونَ: إنَّما حَمَلَهُ علَى ذلكَ الجَزَعُ لأَقْرَرْتُ بها عَيْنَكَ“Seandainya bukan karena cemooh orang Quraisy, mereka akan mengatakan ‘Sesungguhnya dia mengucapkan itu karena jiwanya takut.’ Pasti kuucapkan kalimat tersebut agar jiwamu tenang.” (HR. Muslim no. 25)Abu Thalib memiliki kedudukan yang tinggi di tengah kaumnya. Sebagai keturunan bani Hasyim, ia merasa perlu menjaga wibawa dan marwah sukunya. Ia gengsi dan takut dicela oleh kaumnya yang telah memposisikannya sebagai orang yang tinggi kedudukannya.Karena kegengsiannya tersebut di hadapan Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah, Abu Thalib harus menelan kenyataan pahit meninggal dalam keadaan kafir di atas agama nenek moyangnya.Demikian. Semoga bermanfaatBaca Juga: Kesombongan Menghalangi Hidayah***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JPArtikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdakwahdakwah sunnahdakwah tauhidgagal hijrahhidayahhijrahManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampenghalang hidayahtips hijrah

3 Penghalang Hidayah

Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Bergaul dengan teman yang buruk agamanya 2. Kedua: Taklid pada agama nenek moyang 3. Ketiga: Takut dicela manusia/gengsi Hidayah adalah nikmat yang besar dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala perintahkan kita untuk memintanya dalam setiap salat,ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memohon hidayah kepada Allah Ta’ala,اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ الهُدَى، وَالتُّقَى، وَالعَفَافَ، وَالغِنَى“Ya Allah, Aku memohon kepada-Mu hidayah, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan.” (HR. Muslim no. 2721 dan At-Tirmidzi no. 3489)Demikian pentingnya hidayah bagi kehidupan seorang muslim, maka kehilangan hidayah merupakan kerugian yang amat besar. Di antara penghalang hidayah terdapat pada kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam, Abu Thalib.Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, Abu Thalib enggan mengucapkan kalimat laa ilaaha illa Allah yang dituntun oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Sa’id bin Musayyib, dari bapaknya, beliau menceritakan,لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لأَبِي طَالِبٍ ‏”‏ يَا عَمِّ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ ‏”‏‏.‏ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ أَمَا وَاللَّهِ لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ، مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ ‏”‏‏.‏ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِ مَا كَانَ لِلنَّبِي الآيَةَ‏“Ketika Abu Thalib mendekati wafatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya, dan beliau mendapati Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah di dekatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Abu Thalib, ‘Wahai Pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illa Allah, kalimat yang dapat aku persaksikan dirimu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata, ‘Wahai Abu Thalib, apakah engkau membenci agama keturunan Abdul Mutthalib?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengulang-ulang hal tersebut, hingga akhir kalimat Abu Thalib tetap berada di atas agama Abdul Mutthalib dan tetap enggan mengucapkan Laa ilaaha illa Allah. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Dan demi Allah, aku akan memohonkan ampun untukmu kepada Allah selama aku tidak dilarang melakukannya.’ Maka, Allah turunkan kepada Rasulullah ayat …” (HR. Bukhari no. 1360)Dalam kisah wafat Abu Thalib terdapat 3 penghalang hidayah Islam kepadanya.Baca Juga: Renungan Bagi Atheis, Semoga Anda Mendapatkan Hidayah IslamPertama: Bergaul dengan teman yang buruk agamanyaDengan siapa kita berteman diatur dalam agama Islam. Karena teman dapat menyeret dan menarik seseorang untuk condong dan mengikutinya. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan, shohib sahib, sahabat itu menyeret.Teman yang tidak baik akan mengajak kepada yang tidak baik pula. Sebaliknya, berteman dengan orang saleh akan menularkan kebaikannya kepada kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi, atau engkau membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau akan dapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak, engkau akan dapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari no. 5534 dan Muslim no. 2628)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المرءُ على دينِ خليلِه فلينظرْ أحدُكم مَن يُخاللُ“Agama seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya, maka perhatikanlah dengan siapa engkau berteman.” (HR. Abu Daud no. 4833, Ahmad no. 8398, dan Tirmidzi no. 2378, hadis sahih)Abu Thalib telah mengajarkan kita bagaimana bukti nyata sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Abu Thalib menjadi korban atas pertemanannya bersama Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah. Walaupun mereka orang-orang yang terpandang dan tinggi derajatnya di sisi manusia, namun mereka bukan teman yang baik dalam hal agama, sehingga pertemanan tersebut tidak mendatangkan manfaat agama.Kedua: Taklid pada agama nenek moyangAgama Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan wahyu yang nyata dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mencela orang yang mengikuti agama nenek moyang secara taklid buta tanpa petunjuk yang benar.بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 22)وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ قَالُوا۟ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ ۚ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَلَا يَهْتَدُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Mari ikuti apa yang telah diturunkan Allah dan ikuti Rasul.’ Mereka menjawab, ‘Cukup bagi kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al-Maidah: 104)Adapun ketika Abu Thalib diajak untuk mengucapkan kalimat Laa ilaaha illa Allah, ia enggan disebabkan kecintaannya kepada agama Abdul Mutthalib. “Apakah engkau membenci agama Abdul Muttholib?” Demikian kalimat yang diulang Abu Jahl kepada Abu Thalib.Walaupun Abu Thalib senantiasa menolong dan melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berdakwah, namun hal tersebut tidak menolongnya dari wafat dalam keadaan kafir. Dan taklid kepada agama nenek moyang merupakan di antara sebab seseorang melakukan dosa kesyirikan yang tidak pernah Allah ajarkan. Mengikuti sesuatu tanpa ilmu dan petunjuk yang sahih.Ketiga: Takut dicela manusia/gengsiDalam riwayat lain, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak Abu Thalib melafazkan laa ilaaha illa Allah, Abu Thalib berkata,قالَ: لَوْلا أنْ تُعَيِّرَنِي قُرَيْشٌ، يقولونَ: إنَّما حَمَلَهُ علَى ذلكَ الجَزَعُ لأَقْرَرْتُ بها عَيْنَكَ“Seandainya bukan karena cemooh orang Quraisy, mereka akan mengatakan ‘Sesungguhnya dia mengucapkan itu karena jiwanya takut.’ Pasti kuucapkan kalimat tersebut agar jiwamu tenang.” (HR. Muslim no. 25)Abu Thalib memiliki kedudukan yang tinggi di tengah kaumnya. Sebagai keturunan bani Hasyim, ia merasa perlu menjaga wibawa dan marwah sukunya. Ia gengsi dan takut dicela oleh kaumnya yang telah memposisikannya sebagai orang yang tinggi kedudukannya.Karena kegengsiannya tersebut di hadapan Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah, Abu Thalib harus menelan kenyataan pahit meninggal dalam keadaan kafir di atas agama nenek moyangnya.Demikian. Semoga bermanfaatBaca Juga: Kesombongan Menghalangi Hidayah***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JPArtikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdakwahdakwah sunnahdakwah tauhidgagal hijrahhidayahhijrahManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampenghalang hidayahtips hijrah
Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Bergaul dengan teman yang buruk agamanya 2. Kedua: Taklid pada agama nenek moyang 3. Ketiga: Takut dicela manusia/gengsi Hidayah adalah nikmat yang besar dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala perintahkan kita untuk memintanya dalam setiap salat,ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memohon hidayah kepada Allah Ta’ala,اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ الهُدَى، وَالتُّقَى، وَالعَفَافَ، وَالغِنَى“Ya Allah, Aku memohon kepada-Mu hidayah, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan.” (HR. Muslim no. 2721 dan At-Tirmidzi no. 3489)Demikian pentingnya hidayah bagi kehidupan seorang muslim, maka kehilangan hidayah merupakan kerugian yang amat besar. Di antara penghalang hidayah terdapat pada kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam, Abu Thalib.Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, Abu Thalib enggan mengucapkan kalimat laa ilaaha illa Allah yang dituntun oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Sa’id bin Musayyib, dari bapaknya, beliau menceritakan,لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لأَبِي طَالِبٍ ‏”‏ يَا عَمِّ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ ‏”‏‏.‏ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ أَمَا وَاللَّهِ لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ، مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ ‏”‏‏.‏ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِ مَا كَانَ لِلنَّبِي الآيَةَ‏“Ketika Abu Thalib mendekati wafatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya, dan beliau mendapati Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah di dekatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Abu Thalib, ‘Wahai Pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illa Allah, kalimat yang dapat aku persaksikan dirimu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata, ‘Wahai Abu Thalib, apakah engkau membenci agama keturunan Abdul Mutthalib?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengulang-ulang hal tersebut, hingga akhir kalimat Abu Thalib tetap berada di atas agama Abdul Mutthalib dan tetap enggan mengucapkan Laa ilaaha illa Allah. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Dan demi Allah, aku akan memohonkan ampun untukmu kepada Allah selama aku tidak dilarang melakukannya.’ Maka, Allah turunkan kepada Rasulullah ayat …” (HR. Bukhari no. 1360)Dalam kisah wafat Abu Thalib terdapat 3 penghalang hidayah Islam kepadanya.Baca Juga: Renungan Bagi Atheis, Semoga Anda Mendapatkan Hidayah IslamPertama: Bergaul dengan teman yang buruk agamanyaDengan siapa kita berteman diatur dalam agama Islam. Karena teman dapat menyeret dan menarik seseorang untuk condong dan mengikutinya. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan, shohib sahib, sahabat itu menyeret.Teman yang tidak baik akan mengajak kepada yang tidak baik pula. Sebaliknya, berteman dengan orang saleh akan menularkan kebaikannya kepada kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi, atau engkau membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau akan dapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak, engkau akan dapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari no. 5534 dan Muslim no. 2628)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المرءُ على دينِ خليلِه فلينظرْ أحدُكم مَن يُخاللُ“Agama seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya, maka perhatikanlah dengan siapa engkau berteman.” (HR. Abu Daud no. 4833, Ahmad no. 8398, dan Tirmidzi no. 2378, hadis sahih)Abu Thalib telah mengajarkan kita bagaimana bukti nyata sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Abu Thalib menjadi korban atas pertemanannya bersama Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah. Walaupun mereka orang-orang yang terpandang dan tinggi derajatnya di sisi manusia, namun mereka bukan teman yang baik dalam hal agama, sehingga pertemanan tersebut tidak mendatangkan manfaat agama.Kedua: Taklid pada agama nenek moyangAgama Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan wahyu yang nyata dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mencela orang yang mengikuti agama nenek moyang secara taklid buta tanpa petunjuk yang benar.بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 22)وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ قَالُوا۟ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ ۚ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَلَا يَهْتَدُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Mari ikuti apa yang telah diturunkan Allah dan ikuti Rasul.’ Mereka menjawab, ‘Cukup bagi kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al-Maidah: 104)Adapun ketika Abu Thalib diajak untuk mengucapkan kalimat Laa ilaaha illa Allah, ia enggan disebabkan kecintaannya kepada agama Abdul Mutthalib. “Apakah engkau membenci agama Abdul Muttholib?” Demikian kalimat yang diulang Abu Jahl kepada Abu Thalib.Walaupun Abu Thalib senantiasa menolong dan melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berdakwah, namun hal tersebut tidak menolongnya dari wafat dalam keadaan kafir. Dan taklid kepada agama nenek moyang merupakan di antara sebab seseorang melakukan dosa kesyirikan yang tidak pernah Allah ajarkan. Mengikuti sesuatu tanpa ilmu dan petunjuk yang sahih.Ketiga: Takut dicela manusia/gengsiDalam riwayat lain, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak Abu Thalib melafazkan laa ilaaha illa Allah, Abu Thalib berkata,قالَ: لَوْلا أنْ تُعَيِّرَنِي قُرَيْشٌ، يقولونَ: إنَّما حَمَلَهُ علَى ذلكَ الجَزَعُ لأَقْرَرْتُ بها عَيْنَكَ“Seandainya bukan karena cemooh orang Quraisy, mereka akan mengatakan ‘Sesungguhnya dia mengucapkan itu karena jiwanya takut.’ Pasti kuucapkan kalimat tersebut agar jiwamu tenang.” (HR. Muslim no. 25)Abu Thalib memiliki kedudukan yang tinggi di tengah kaumnya. Sebagai keturunan bani Hasyim, ia merasa perlu menjaga wibawa dan marwah sukunya. Ia gengsi dan takut dicela oleh kaumnya yang telah memposisikannya sebagai orang yang tinggi kedudukannya.Karena kegengsiannya tersebut di hadapan Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah, Abu Thalib harus menelan kenyataan pahit meninggal dalam keadaan kafir di atas agama nenek moyangnya.Demikian. Semoga bermanfaatBaca Juga: Kesombongan Menghalangi Hidayah***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JPArtikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdakwahdakwah sunnahdakwah tauhidgagal hijrahhidayahhijrahManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampenghalang hidayahtips hijrah


Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Bergaul dengan teman yang buruk agamanya 2. Kedua: Taklid pada agama nenek moyang 3. Ketiga: Takut dicela manusia/gengsi Hidayah adalah nikmat yang besar dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala perintahkan kita untuk memintanya dalam setiap salat,ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memohon hidayah kepada Allah Ta’ala,اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ الهُدَى، وَالتُّقَى، وَالعَفَافَ، وَالغِنَى“Ya Allah, Aku memohon kepada-Mu hidayah, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan.” (HR. Muslim no. 2721 dan At-Tirmidzi no. 3489)Demikian pentingnya hidayah bagi kehidupan seorang muslim, maka kehilangan hidayah merupakan kerugian yang amat besar. Di antara penghalang hidayah terdapat pada kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam, Abu Thalib.Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, Abu Thalib enggan mengucapkan kalimat laa ilaaha illa Allah yang dituntun oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Sa’id bin Musayyib, dari bapaknya, beliau menceritakan,لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لأَبِي طَالِبٍ ‏”‏ يَا عَمِّ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ ‏”‏‏.‏ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ أَمَا وَاللَّهِ لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ، مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ ‏”‏‏.‏ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِ مَا كَانَ لِلنَّبِي الآيَةَ‏“Ketika Abu Thalib mendekati wafatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya, dan beliau mendapati Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah di dekatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Abu Thalib, ‘Wahai Pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illa Allah, kalimat yang dapat aku persaksikan dirimu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata, ‘Wahai Abu Thalib, apakah engkau membenci agama keturunan Abdul Mutthalib?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengulang-ulang hal tersebut, hingga akhir kalimat Abu Thalib tetap berada di atas agama Abdul Mutthalib dan tetap enggan mengucapkan Laa ilaaha illa Allah. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Dan demi Allah, aku akan memohonkan ampun untukmu kepada Allah selama aku tidak dilarang melakukannya.’ Maka, Allah turunkan kepada Rasulullah ayat …” (HR. Bukhari no. 1360)Dalam kisah wafat Abu Thalib terdapat 3 penghalang hidayah Islam kepadanya.Baca Juga: Renungan Bagi Atheis, Semoga Anda Mendapatkan Hidayah IslamPertama: Bergaul dengan teman yang buruk agamanyaDengan siapa kita berteman diatur dalam agama Islam. Karena teman dapat menyeret dan menarik seseorang untuk condong dan mengikutinya. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan, shohib sahib, sahabat itu menyeret.Teman yang tidak baik akan mengajak kepada yang tidak baik pula. Sebaliknya, berteman dengan orang saleh akan menularkan kebaikannya kepada kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi, atau engkau membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau akan dapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak, engkau akan dapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari no. 5534 dan Muslim no. 2628)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المرءُ على دينِ خليلِه فلينظرْ أحدُكم مَن يُخاللُ“Agama seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya, maka perhatikanlah dengan siapa engkau berteman.” (HR. Abu Daud no. 4833, Ahmad no. 8398, dan Tirmidzi no. 2378, hadis sahih)Abu Thalib telah mengajarkan kita bagaimana bukti nyata sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Abu Thalib menjadi korban atas pertemanannya bersama Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah. Walaupun mereka orang-orang yang terpandang dan tinggi derajatnya di sisi manusia, namun mereka bukan teman yang baik dalam hal agama, sehingga pertemanan tersebut tidak mendatangkan manfaat agama.Kedua: Taklid pada agama nenek moyangAgama Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan wahyu yang nyata dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mencela orang yang mengikuti agama nenek moyang secara taklid buta tanpa petunjuk yang benar.بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 22)وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ قَالُوا۟ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ ۚ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَلَا يَهْتَدُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Mari ikuti apa yang telah diturunkan Allah dan ikuti Rasul.’ Mereka menjawab, ‘Cukup bagi kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al-Maidah: 104)Adapun ketika Abu Thalib diajak untuk mengucapkan kalimat Laa ilaaha illa Allah, ia enggan disebabkan kecintaannya kepada agama Abdul Mutthalib. “Apakah engkau membenci agama Abdul Muttholib?” Demikian kalimat yang diulang Abu Jahl kepada Abu Thalib.Walaupun Abu Thalib senantiasa menolong dan melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berdakwah, namun hal tersebut tidak menolongnya dari wafat dalam keadaan kafir. Dan taklid kepada agama nenek moyang merupakan di antara sebab seseorang melakukan dosa kesyirikan yang tidak pernah Allah ajarkan. Mengikuti sesuatu tanpa ilmu dan petunjuk yang sahih.Ketiga: Takut dicela manusia/gengsiDalam riwayat lain, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak Abu Thalib melafazkan laa ilaaha illa Allah, Abu Thalib berkata,قالَ: لَوْلا أنْ تُعَيِّرَنِي قُرَيْشٌ، يقولونَ: إنَّما حَمَلَهُ علَى ذلكَ الجَزَعُ لأَقْرَرْتُ بها عَيْنَكَ“Seandainya bukan karena cemooh orang Quraisy, mereka akan mengatakan ‘Sesungguhnya dia mengucapkan itu karena jiwanya takut.’ Pasti kuucapkan kalimat tersebut agar jiwamu tenang.” (HR. Muslim no. 25)Abu Thalib memiliki kedudukan yang tinggi di tengah kaumnya. Sebagai keturunan bani Hasyim, ia merasa perlu menjaga wibawa dan marwah sukunya. Ia gengsi dan takut dicela oleh kaumnya yang telah memposisikannya sebagai orang yang tinggi kedudukannya.Karena kegengsiannya tersebut di hadapan Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah, Abu Thalib harus menelan kenyataan pahit meninggal dalam keadaan kafir di atas agama nenek moyangnya.Demikian. Semoga bermanfaatBaca Juga: Kesombongan Menghalangi Hidayah***Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JPArtikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdakwahdakwah sunnahdakwah tauhidgagal hijrahhidayahhijrahManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampenghalang hidayahtips hijrah

Anjuran Membuatkan Makanan untuk Keluarga yang Ditinggal Mati

Daftar Isi sembunyikan 1. Penjelasan teks hadis 2. Kandungan hadis 3. Hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayit 4. Bagaimana jika keluarga si mayit yang justru membuatkan makanan? Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 3132, Tirmidzi no. 998, Ibnu Majah no. 1610, Ahmad 3: 280, dinilai hasan oleh Al-Albani) Penjelasan teks hadisSahabat Ja’far yang dimaksud dalam hadis ini adalah Ja’far bin Abu Thalib, saudara laki-laki dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Istri beliau adalah Asma’ binti Umais. Beliau (Ja’far) terbunuh mati syahid beliau berusia empat puluh satu tahun.Kalimat (perintah), “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far!” ditujukan kepada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ditujukan pula untuk kerabat Ja’far, tetangga beliau, dan semacamnya, agar mereka membuatkan makanan untuk keluarga Ja’far. Yang dimaksud dengan “keluarga Ja’far” di sini adalah istri beliau (Asma’ binti Umais) dan juga anak-anaknya.“Telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka”, maksudnya adalah mereka tertimpa musibah yang kemudian membuat mereka tidak sempat atau tidak terpikir untuk membuat makanan yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.Kandungan hadisHadis ini merupakan dalil dianjurkannya menghidangkan atau membuatkan makanan untuk keluarga yang ditinggal mati pada hari terjadinya musibah tersebut. Hal ini karena kasih sayang kita kepada mereka dan juga karena memperhatikan kondisi mereka yang baru saja tertimpa musibah. Ini termasuk dalam kebaikan-kebaikan yang diajarkan oleh agama Islam untuk memperkuat hubungan persaudaraan di antara kaum muslimin, dan disyariatkannya gotong royong ketika ada saudara yang sedang tertimpa musibah.Di dalam hadis ini, tidak disebutkan lama waktu membuatkan makanan. Sebagian ulama mengatakan bahwa lamanya adalah sehari semalam. Hal ini karena dalam sebagian besar kondisi, kesedihan yang bisa membuat seseorang tidak terpikir untuk membuat makanan dan minuman itu tidak akan berlangsung sampai lebih dari sehari. Sebagian ulama mengatakan tiga hari, sebagaimana yang tercantum dalam kitab-kitab fikih mazhab Hambali dan selainnya, juga karena melihat bahwa tiga hari itu adalah masa duka cita.Tidak boleh berlebih-lebihan di dalam membuatkan makanan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Hal ini karena berlebih-lebihan itu termasuk perbuatan yang dilarang oleh syariat. Hendaknya kita membuatkan makanan sesuai dengan kebutuhan mereka. Diperbolehkan untuk orang-orang yang mengunjungi keluarga yang ditinggal mati tersebut untuk ikut makan, karena makanan itu memang dibuatkan untuk keluarga si mayit, bukan mereka buat (siapkan) sendiri.Hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayitZahir dari perkataan ulama menunjukkan bahwa hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayit adalah sunah secara mutlak. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya bukan sunah secara mutlak, akan tetapi sunah bagi mereka yang memang betul-betul tidak sempat untuk membuat makanan sehari-hari. Hal ini sebagaimana perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.”Sehingga jika kondisi keluarga si mayit itu memiliki makanan yang cukup, apalagi berlimpah, maka zahir hadis ini menunjukkan bahwa hal itu (membuatkan makanan untuk keluarga si mayit) menjadi tidak dianjurkan.Syekh Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Pendapat ini adalah pendapat yang kuat, menurut pandanganku, terlebih lagi jika melihat fenomena berlebih-lebihan dalam membuat makanan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 378)Bagaimana jika keluarga si mayit yang justru membuatkan makanan?Makna sebaliknya dari hadis ini adalah bahwa keluarga si mayit tidak boleh membuatkan makanan untuk orang-orang, karena perbuatan ini menyelisihi sunah, dengan beberapa dampak negatif sebagai berikut:Pertama, perbuatan tersebut menyelisihi sunah. Karena yang dianjurkan oleh syariat adalah masyarakatlah yang bergotong royong membantu keluarga yang sedang tertimpa musibah ini, bukan sebaliknya.Kedua, perbuatan tersebut bisa mengantarkan kepada perkara yang dilarang oleh para ulama, yaitu manusia berkumpul di rumah keluarga si mayit. Sahabat Jarir bin ‘Abdullah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنْ النِّيَاحَةِ“Kami berpandangan bahwa berkumpul-kumpul di keluarga mayit dan membuat makanan adalah bagian dari Niyahah (ratapan).” (HR. Ibnu Majah no. 1612, dinilai sahih oleh Al-Albani)Ketiga, perbuatan tersebut adalah membelanjakan harta tidak pada tempatnya, sehingga termasuk dalam perbuatan boros dan berlebih-lebihan. Apalagi jika hal itu diambil dari harta peninggalan si mayit yang seharusnya untuk ahli waris yang miskin dan kekurangan.Keempat, perbuatan ini menyebabkan beban yang berlebih kepada keluarga si mayit, padahal mereka sedang tertimpa musibah dengan meninggalnya anggota keluarga mereka. Perbuatan ini tentu saja tidak akan diizinkan oleh syariat dan tidak akan diterima oleh akal sehat. Wallahu ta’ala a’lam.Baca Juga: Hukum Meratapi Mayit***@Rumah Kasongan, 12 Sya’ban 1444/ 4 Maret 2023Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 376-379).Tags: adabAkhlakAqidahbertetabggaditinggal matihak tetanggakematianManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamSunnahtahlilan

Anjuran Membuatkan Makanan untuk Keluarga yang Ditinggal Mati

Daftar Isi sembunyikan 1. Penjelasan teks hadis 2. Kandungan hadis 3. Hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayit 4. Bagaimana jika keluarga si mayit yang justru membuatkan makanan? Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 3132, Tirmidzi no. 998, Ibnu Majah no. 1610, Ahmad 3: 280, dinilai hasan oleh Al-Albani) Penjelasan teks hadisSahabat Ja’far yang dimaksud dalam hadis ini adalah Ja’far bin Abu Thalib, saudara laki-laki dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Istri beliau adalah Asma’ binti Umais. Beliau (Ja’far) terbunuh mati syahid beliau berusia empat puluh satu tahun.Kalimat (perintah), “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far!” ditujukan kepada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ditujukan pula untuk kerabat Ja’far, tetangga beliau, dan semacamnya, agar mereka membuatkan makanan untuk keluarga Ja’far. Yang dimaksud dengan “keluarga Ja’far” di sini adalah istri beliau (Asma’ binti Umais) dan juga anak-anaknya.“Telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka”, maksudnya adalah mereka tertimpa musibah yang kemudian membuat mereka tidak sempat atau tidak terpikir untuk membuat makanan yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.Kandungan hadisHadis ini merupakan dalil dianjurkannya menghidangkan atau membuatkan makanan untuk keluarga yang ditinggal mati pada hari terjadinya musibah tersebut. Hal ini karena kasih sayang kita kepada mereka dan juga karena memperhatikan kondisi mereka yang baru saja tertimpa musibah. Ini termasuk dalam kebaikan-kebaikan yang diajarkan oleh agama Islam untuk memperkuat hubungan persaudaraan di antara kaum muslimin, dan disyariatkannya gotong royong ketika ada saudara yang sedang tertimpa musibah.Di dalam hadis ini, tidak disebutkan lama waktu membuatkan makanan. Sebagian ulama mengatakan bahwa lamanya adalah sehari semalam. Hal ini karena dalam sebagian besar kondisi, kesedihan yang bisa membuat seseorang tidak terpikir untuk membuat makanan dan minuman itu tidak akan berlangsung sampai lebih dari sehari. Sebagian ulama mengatakan tiga hari, sebagaimana yang tercantum dalam kitab-kitab fikih mazhab Hambali dan selainnya, juga karena melihat bahwa tiga hari itu adalah masa duka cita.Tidak boleh berlebih-lebihan di dalam membuatkan makanan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Hal ini karena berlebih-lebihan itu termasuk perbuatan yang dilarang oleh syariat. Hendaknya kita membuatkan makanan sesuai dengan kebutuhan mereka. Diperbolehkan untuk orang-orang yang mengunjungi keluarga yang ditinggal mati tersebut untuk ikut makan, karena makanan itu memang dibuatkan untuk keluarga si mayit, bukan mereka buat (siapkan) sendiri.Hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayitZahir dari perkataan ulama menunjukkan bahwa hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayit adalah sunah secara mutlak. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya bukan sunah secara mutlak, akan tetapi sunah bagi mereka yang memang betul-betul tidak sempat untuk membuat makanan sehari-hari. Hal ini sebagaimana perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.”Sehingga jika kondisi keluarga si mayit itu memiliki makanan yang cukup, apalagi berlimpah, maka zahir hadis ini menunjukkan bahwa hal itu (membuatkan makanan untuk keluarga si mayit) menjadi tidak dianjurkan.Syekh Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Pendapat ini adalah pendapat yang kuat, menurut pandanganku, terlebih lagi jika melihat fenomena berlebih-lebihan dalam membuat makanan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 378)Bagaimana jika keluarga si mayit yang justru membuatkan makanan?Makna sebaliknya dari hadis ini adalah bahwa keluarga si mayit tidak boleh membuatkan makanan untuk orang-orang, karena perbuatan ini menyelisihi sunah, dengan beberapa dampak negatif sebagai berikut:Pertama, perbuatan tersebut menyelisihi sunah. Karena yang dianjurkan oleh syariat adalah masyarakatlah yang bergotong royong membantu keluarga yang sedang tertimpa musibah ini, bukan sebaliknya.Kedua, perbuatan tersebut bisa mengantarkan kepada perkara yang dilarang oleh para ulama, yaitu manusia berkumpul di rumah keluarga si mayit. Sahabat Jarir bin ‘Abdullah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنْ النِّيَاحَةِ“Kami berpandangan bahwa berkumpul-kumpul di keluarga mayit dan membuat makanan adalah bagian dari Niyahah (ratapan).” (HR. Ibnu Majah no. 1612, dinilai sahih oleh Al-Albani)Ketiga, perbuatan tersebut adalah membelanjakan harta tidak pada tempatnya, sehingga termasuk dalam perbuatan boros dan berlebih-lebihan. Apalagi jika hal itu diambil dari harta peninggalan si mayit yang seharusnya untuk ahli waris yang miskin dan kekurangan.Keempat, perbuatan ini menyebabkan beban yang berlebih kepada keluarga si mayit, padahal mereka sedang tertimpa musibah dengan meninggalnya anggota keluarga mereka. Perbuatan ini tentu saja tidak akan diizinkan oleh syariat dan tidak akan diterima oleh akal sehat. Wallahu ta’ala a’lam.Baca Juga: Hukum Meratapi Mayit***@Rumah Kasongan, 12 Sya’ban 1444/ 4 Maret 2023Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 376-379).Tags: adabAkhlakAqidahbertetabggaditinggal matihak tetanggakematianManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamSunnahtahlilan
Daftar Isi sembunyikan 1. Penjelasan teks hadis 2. Kandungan hadis 3. Hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayit 4. Bagaimana jika keluarga si mayit yang justru membuatkan makanan? Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 3132, Tirmidzi no. 998, Ibnu Majah no. 1610, Ahmad 3: 280, dinilai hasan oleh Al-Albani) Penjelasan teks hadisSahabat Ja’far yang dimaksud dalam hadis ini adalah Ja’far bin Abu Thalib, saudara laki-laki dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Istri beliau adalah Asma’ binti Umais. Beliau (Ja’far) terbunuh mati syahid beliau berusia empat puluh satu tahun.Kalimat (perintah), “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far!” ditujukan kepada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ditujukan pula untuk kerabat Ja’far, tetangga beliau, dan semacamnya, agar mereka membuatkan makanan untuk keluarga Ja’far. Yang dimaksud dengan “keluarga Ja’far” di sini adalah istri beliau (Asma’ binti Umais) dan juga anak-anaknya.“Telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka”, maksudnya adalah mereka tertimpa musibah yang kemudian membuat mereka tidak sempat atau tidak terpikir untuk membuat makanan yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.Kandungan hadisHadis ini merupakan dalil dianjurkannya menghidangkan atau membuatkan makanan untuk keluarga yang ditinggal mati pada hari terjadinya musibah tersebut. Hal ini karena kasih sayang kita kepada mereka dan juga karena memperhatikan kondisi mereka yang baru saja tertimpa musibah. Ini termasuk dalam kebaikan-kebaikan yang diajarkan oleh agama Islam untuk memperkuat hubungan persaudaraan di antara kaum muslimin, dan disyariatkannya gotong royong ketika ada saudara yang sedang tertimpa musibah.Di dalam hadis ini, tidak disebutkan lama waktu membuatkan makanan. Sebagian ulama mengatakan bahwa lamanya adalah sehari semalam. Hal ini karena dalam sebagian besar kondisi, kesedihan yang bisa membuat seseorang tidak terpikir untuk membuat makanan dan minuman itu tidak akan berlangsung sampai lebih dari sehari. Sebagian ulama mengatakan tiga hari, sebagaimana yang tercantum dalam kitab-kitab fikih mazhab Hambali dan selainnya, juga karena melihat bahwa tiga hari itu adalah masa duka cita.Tidak boleh berlebih-lebihan di dalam membuatkan makanan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Hal ini karena berlebih-lebihan itu termasuk perbuatan yang dilarang oleh syariat. Hendaknya kita membuatkan makanan sesuai dengan kebutuhan mereka. Diperbolehkan untuk orang-orang yang mengunjungi keluarga yang ditinggal mati tersebut untuk ikut makan, karena makanan itu memang dibuatkan untuk keluarga si mayit, bukan mereka buat (siapkan) sendiri.Hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayitZahir dari perkataan ulama menunjukkan bahwa hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayit adalah sunah secara mutlak. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya bukan sunah secara mutlak, akan tetapi sunah bagi mereka yang memang betul-betul tidak sempat untuk membuat makanan sehari-hari. Hal ini sebagaimana perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.”Sehingga jika kondisi keluarga si mayit itu memiliki makanan yang cukup, apalagi berlimpah, maka zahir hadis ini menunjukkan bahwa hal itu (membuatkan makanan untuk keluarga si mayit) menjadi tidak dianjurkan.Syekh Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Pendapat ini adalah pendapat yang kuat, menurut pandanganku, terlebih lagi jika melihat fenomena berlebih-lebihan dalam membuat makanan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 378)Bagaimana jika keluarga si mayit yang justru membuatkan makanan?Makna sebaliknya dari hadis ini adalah bahwa keluarga si mayit tidak boleh membuatkan makanan untuk orang-orang, karena perbuatan ini menyelisihi sunah, dengan beberapa dampak negatif sebagai berikut:Pertama, perbuatan tersebut menyelisihi sunah. Karena yang dianjurkan oleh syariat adalah masyarakatlah yang bergotong royong membantu keluarga yang sedang tertimpa musibah ini, bukan sebaliknya.Kedua, perbuatan tersebut bisa mengantarkan kepada perkara yang dilarang oleh para ulama, yaitu manusia berkumpul di rumah keluarga si mayit. Sahabat Jarir bin ‘Abdullah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنْ النِّيَاحَةِ“Kami berpandangan bahwa berkumpul-kumpul di keluarga mayit dan membuat makanan adalah bagian dari Niyahah (ratapan).” (HR. Ibnu Majah no. 1612, dinilai sahih oleh Al-Albani)Ketiga, perbuatan tersebut adalah membelanjakan harta tidak pada tempatnya, sehingga termasuk dalam perbuatan boros dan berlebih-lebihan. Apalagi jika hal itu diambil dari harta peninggalan si mayit yang seharusnya untuk ahli waris yang miskin dan kekurangan.Keempat, perbuatan ini menyebabkan beban yang berlebih kepada keluarga si mayit, padahal mereka sedang tertimpa musibah dengan meninggalnya anggota keluarga mereka. Perbuatan ini tentu saja tidak akan diizinkan oleh syariat dan tidak akan diterima oleh akal sehat. Wallahu ta’ala a’lam.Baca Juga: Hukum Meratapi Mayit***@Rumah Kasongan, 12 Sya’ban 1444/ 4 Maret 2023Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 376-379).Tags: adabAkhlakAqidahbertetabggaditinggal matihak tetanggakematianManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamSunnahtahlilan


Daftar Isi sembunyikan 1. Penjelasan teks hadis 2. Kandungan hadis 3. Hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayit 4. Bagaimana jika keluarga si mayit yang justru membuatkan makanan? Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 3132, Tirmidzi no. 998, Ibnu Majah no. 1610, Ahmad 3: 280, dinilai hasan oleh Al-Albani) Penjelasan teks hadisSahabat Ja’far yang dimaksud dalam hadis ini adalah Ja’far bin Abu Thalib, saudara laki-laki dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Istri beliau adalah Asma’ binti Umais. Beliau (Ja’far) terbunuh mati syahid beliau berusia empat puluh satu tahun.Kalimat (perintah), “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far!” ditujukan kepada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ditujukan pula untuk kerabat Ja’far, tetangga beliau, dan semacamnya, agar mereka membuatkan makanan untuk keluarga Ja’far. Yang dimaksud dengan “keluarga Ja’far” di sini adalah istri beliau (Asma’ binti Umais) dan juga anak-anaknya.“Telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka”, maksudnya adalah mereka tertimpa musibah yang kemudian membuat mereka tidak sempat atau tidak terpikir untuk membuat makanan yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.Kandungan hadisHadis ini merupakan dalil dianjurkannya menghidangkan atau membuatkan makanan untuk keluarga yang ditinggal mati pada hari terjadinya musibah tersebut. Hal ini karena kasih sayang kita kepada mereka dan juga karena memperhatikan kondisi mereka yang baru saja tertimpa musibah. Ini termasuk dalam kebaikan-kebaikan yang diajarkan oleh agama Islam untuk memperkuat hubungan persaudaraan di antara kaum muslimin, dan disyariatkannya gotong royong ketika ada saudara yang sedang tertimpa musibah.Di dalam hadis ini, tidak disebutkan lama waktu membuatkan makanan. Sebagian ulama mengatakan bahwa lamanya adalah sehari semalam. Hal ini karena dalam sebagian besar kondisi, kesedihan yang bisa membuat seseorang tidak terpikir untuk membuat makanan dan minuman itu tidak akan berlangsung sampai lebih dari sehari. Sebagian ulama mengatakan tiga hari, sebagaimana yang tercantum dalam kitab-kitab fikih mazhab Hambali dan selainnya, juga karena melihat bahwa tiga hari itu adalah masa duka cita.Tidak boleh berlebih-lebihan di dalam membuatkan makanan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Hal ini karena berlebih-lebihan itu termasuk perbuatan yang dilarang oleh syariat. Hendaknya kita membuatkan makanan sesuai dengan kebutuhan mereka. Diperbolehkan untuk orang-orang yang mengunjungi keluarga yang ditinggal mati tersebut untuk ikut makan, karena makanan itu memang dibuatkan untuk keluarga si mayit, bukan mereka buat (siapkan) sendiri.Hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayitZahir dari perkataan ulama menunjukkan bahwa hukum membuatkan makanan untuk keluarga si mayit adalah sunah secara mutlak. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya bukan sunah secara mutlak, akan tetapi sunah bagi mereka yang memang betul-betul tidak sempat untuk membuat makanan sehari-hari. Hal ini sebagaimana perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ“Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.”Sehingga jika kondisi keluarga si mayit itu memiliki makanan yang cukup, apalagi berlimpah, maka zahir hadis ini menunjukkan bahwa hal itu (membuatkan makanan untuk keluarga si mayit) menjadi tidak dianjurkan.Syekh Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Pendapat ini adalah pendapat yang kuat, menurut pandanganku, terlebih lagi jika melihat fenomena berlebih-lebihan dalam membuat makanan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 378)Bagaimana jika keluarga si mayit yang justru membuatkan makanan?Makna sebaliknya dari hadis ini adalah bahwa keluarga si mayit tidak boleh membuatkan makanan untuk orang-orang, karena perbuatan ini menyelisihi sunah, dengan beberapa dampak negatif sebagai berikut:Pertama, perbuatan tersebut menyelisihi sunah. Karena yang dianjurkan oleh syariat adalah masyarakatlah yang bergotong royong membantu keluarga yang sedang tertimpa musibah ini, bukan sebaliknya.Kedua, perbuatan tersebut bisa mengantarkan kepada perkara yang dilarang oleh para ulama, yaitu manusia berkumpul di rumah keluarga si mayit. Sahabat Jarir bin ‘Abdullah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنْ النِّيَاحَةِ“Kami berpandangan bahwa berkumpul-kumpul di keluarga mayit dan membuat makanan adalah bagian dari Niyahah (ratapan).” (HR. Ibnu Majah no. 1612, dinilai sahih oleh Al-Albani)Ketiga, perbuatan tersebut adalah membelanjakan harta tidak pada tempatnya, sehingga termasuk dalam perbuatan boros dan berlebih-lebihan. Apalagi jika hal itu diambil dari harta peninggalan si mayit yang seharusnya untuk ahli waris yang miskin dan kekurangan.Keempat, perbuatan ini menyebabkan beban yang berlebih kepada keluarga si mayit, padahal mereka sedang tertimpa musibah dengan meninggalnya anggota keluarga mereka. Perbuatan ini tentu saja tidak akan diizinkan oleh syariat dan tidak akan diterima oleh akal sehat. Wallahu ta’ala a’lam.Baca Juga: Hukum Meratapi Mayit***@Rumah Kasongan, 12 Sya’ban 1444/ 4 Maret 2023Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 376-379).Tags: adabAkhlakAqidahbertetabggaditinggal matihak tetanggakematianManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamSunnahtahlilan

Hukum Booking Hotel yang Ada Patungnya

Pertanyaan: Assalamu’alaykum ustadz Ammi, ana mau bertanya. Semisal kita sedang safar ke daerah mayoritas non-muslim, kemudian di villa tempat kita menginap ada patung sesembahan agama lain di bagian halamannya, namun di dalam villanya tidak ada. Misalnya patung budha, atau patung yesus atau patung dewa-dewi dll. Pertanyaannya, bagaimana hukum menginap di villa tersebut, mengingat di daerah tersebut memang rata-rata penginapan kondisinya demikian. Bagaimana juga status sholat kita di dalam villa tersebut di bagian yang tidak ada patungnya? Apakah sah? Jawaban: Bismillah wasshalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,  Sebelumnya kita akan menyimak beberapa riwayat berikut, untuk kita jadikan sebagai rujukan dalam memahami kasus ini,  Pertama, hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  أنَّ المَلَائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فيه صُورَةٌ  Sesungguhnya malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. (HR. Bukhari 3224)  Gambar yang dimaksud dalam hadis ini adalah gambar makhluk bernyawa, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi.  Kedua, hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau bercerita,  إنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ لَمَّا قَدِمَ أَبَى أَنْ يَدْخُلَ البَيْتَ وفيهِ الآلِهَةُ، فأمَرَ بهَا فَأُخْرِجَتْ، فأخْرَجُوا صُورَةَ إبْرَاهِيمَ، وإسْمَاعِيلَ في أَيْدِيهِما الأزْلَامُ  Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Mekah, beliau enggan untuk masuk ke dalam Ka’bah, sebab di dalamnya ada berhala. Lalu beliau perintahkan agar dikeluarkan. Mereka pun mengeluarkan patung Ibrahim dan Ismail yang di tangannya memegang al-Azlam.  Lalu beliau bersabda,  قَاتَلَهُمُ اللَّهُ، أَما واللَّهِ لقَدْ عَلِمُوا أنَّهُما لَمْ يَسْتَقْسِما بهَا قَطُّ  Semoga Allah mengutuk mereka (orang musyrikin). Sungguh mereka tahu bahwa kedua Nabi ini sama sekali tidak pernah melakukan istiqsam bil azlam. (HR. Bukhari 1601 & Muslim 1331) *Istiqsam bil azlam adalah cara orang jahiliyah dalam menentukan pilihan dan mengundi nasib. Mereka membuat beberapa kartu dari kayu yang dikocok untuk menentukan pilihan ketika mereka bimbang untuk melakukan sesuatu.  Ketiga, keterangan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,  دَخَلَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ البَيْتَ، فَوَجَدَ فيه صُورَةَ إبْرَاهِيمَ، وصُورَةَ مَرْيَمَ، فَقالَ: أَمَا لهمْ! فقَدْ سَمِعُوا أنَّ المَلَائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فيه صُورَةٌ، هذا إبْرَاهِيمُ مُصَوَّرٌ، فَما له يَسْتَقْسِمُ! “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka’bah, beliau menjumpai ada replika Ibrahim dan Maryam. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya mereka sudah mendengar bahwa malaikat tidak akan masuk rumah di dalamnya ada gambar. Ini Ibrahim digambar. Dan aneh kalau beliau melakukan istiqsam bil azlam!”” (HR. Bukhari 3351) Dua riwayat dari Ibnu Abbas memberikan kesimpulan berkebalikan. Sebagian memahami bahwa kemungkinan itu terjadi 2 kali.  Keempat, Umar menetapkan aturan bagi ahlu dzimmah (ahli kitab yang tinggal di negeri muslim) yang tinggal di Syam,  أن يوسّعوا أبواب كنائسهم للمسلمين، ليدخلوها للمبيت بها؛ وللمارّة بدوابّهم . “Agar mereka memperluas pintu masuk gereja dan mengizinkan kaum muslimin untuk menginap dan bisa dilewati kendaraan mereka.” (al-Mughni, 10/202) Sementara di dalam gereja Nasrani di masa silam, ada banyak patung dan salib.  Berdasarkan semua riwayat di atas, ulama berbeda pendapat mengenai hukum memasuki bangunan yang di dalamnya ada patung atau gambar makhluk bernyawa.  Pendapat pertama, haram memasuki ruangan atau bangunan yang ada gambar atau patung. Kecuali jika gambar itu dihinakan, misalnya gambar di keset atau di karpet yang diinjak.  Ini merupakan pendapat Imam as-Syafii. Beliau mengatakan,  إن رأى صوراً في الموضع ذوات أرواح لم يدخل المنزل الّذي فيه تلك الصّور إن كانت منصوبة لا توطأ ، فإن كانت توطأ فلا بأس أن يدخله “Apabila ada orang melihat gambar makhluk bernyawa di tempat tersebut maka dia tidak boleh memasuki ruangan yang di sana ada gambar jika gambar itu terpasang tegak dan tidak diinjak. Namun jika gambar itu diinjak, tidak masalah memasuki ruangan itu.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/25) Pendapat kedua, makruh memasuki ruangan yang ada gambar atau patung.  Ini merupakan pendapat kedua dalam madzhab Syafiiyah. Dalam Ensiklopedi Fiqih dinyatakan,  والقول الثّاني للشّافعيّة : عدم تحريم الدّخول ، بل يكره . وهو قول صاحب التّقريب والصّيدلانيّ ، والإمام ، والغزاليّ في الوسيط ، والإسنويّ “Pendapat kedua dalam madzhab Syafi’iyah, tidak haram masuk ruangan yang ada gambar, namun makruh. Ini merupakan pendapat penulis at-Taqrib, as-Shaidalani, al-Imam, al-Ghazali dalam kitab al-Wasith, dan al-Isnawi.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/25) Pendapat ketiga, dibolehkan masuk ke dalam ruangan maupun bangunan yang ada gambar makhluk bernyawa. Ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.  Ada orang yang bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika ada orang yang menghadiri undangan di rumah orang lain, sementara dia tidak mengetahui ada gambar kecuali saat makanan dihidangkan, apakah dia harus keluar?” Jawab beliau,  لا تضيِّق علينا. إذا رأى الصّور وبّخهم ونهاهم. يعني: ولا يخرج “Jangan terlalu memberatkan masyarakat. Jika dia melihat gambar, cukup diingatkan tuan rumah dan sampaikan larangan kepada mereka. Maksud beliau, tidak perlu keluar.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/24) Pendapat ketiga beralasan dengan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka’bah dan beliau melihat gambar Ibrahim dan Maryam.  Demikian pula, peraturan yang ditetapkan oleh Umar untuk ahli kitab yang berada di Syam, setelah negeri Syam ditaklukkan. Di mana mereka harus memberikan keleluasaan bagi kaum muslimin untuk beristirahat di Gereja, ketika ada kaum muslimin luar yang datang ke Syam.  Sementara terkait hadis yang menyebutkan bahwa malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. Terkait hadis ini, tidak menunjukkan larangan untuk masuk rumah yang ada gambarnya. Sebagaimana dalam riwayat lain bahwa malaikat juga tidak masuk ke dalam rumah yang ada orang junub di dalamnya. Dan kita tidak dilarang untuk berada di dalam rumah yang di dalamnya ada orang junub.  Dan insyaaAllah pendapat ketiga inilah yang lebih mendekati kebenaran.  Makruh Shalat di Dalamnya Boleh masuk bukan berarti bebas beraktivitas di dalamnya. Para ulama menyebutkan, makruh shalat di dalam ruangan yang ada gambarnya.  Syaikhul Islam menyebutkan,  الصحيح المأثور عن عمر بن الخطاب وغيره ، وهو منصوص عن أحمد وغيره : أنه إن كان فيها – يعني الكنيسة – صور لم يصل فيها ؛ لأن الملائكة لا تدخل بيتاً فيه صورة ، ولأن النبي صلى الله عليه وسلم لم يدخل الكعبة حتى مُحي ما فيها من الصور “Yang benar, sebagaimana yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab dan yang lainnya, dan itu juga yang ditegaskan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya, bahwa jika di dalam gereja ada gambar, maka tidak boleh shalat di dalamnya. Karena malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau masuk Ka’bah hingga patungnya dibersihkan.” (Majmu’ al-Fatawa, 22/162) Di antara alasannya, ibadah di tempat yang banyak patung dan gambar, menyerupai kebiasaan buruk orang kafir yang shalat menghadap ke berhala mereka. Kecuali jika tidak ada tempat lain, dan usaha yang bisa Anda lakukan adalah mensterilkan sementara gambar yang ada di dalam kamar hotel dengan menurunkan gambar di tembok agar tidak nampak.  Demikian,  Allahu a’lam *** Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Solusi Istri Selingkuh, Hukum Shalat Jum At Bagi Wanita, Hukum Zina Dengan Istri Orang, Apakah Di Surga Kita Bisa Bertemu Keluarga, Hadits Sholat Tepat Waktu, Hewan Naga Dalam Islam Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 216 QRIS donasi Yufid

Hukum Booking Hotel yang Ada Patungnya

Pertanyaan: Assalamu’alaykum ustadz Ammi, ana mau bertanya. Semisal kita sedang safar ke daerah mayoritas non-muslim, kemudian di villa tempat kita menginap ada patung sesembahan agama lain di bagian halamannya, namun di dalam villanya tidak ada. Misalnya patung budha, atau patung yesus atau patung dewa-dewi dll. Pertanyaannya, bagaimana hukum menginap di villa tersebut, mengingat di daerah tersebut memang rata-rata penginapan kondisinya demikian. Bagaimana juga status sholat kita di dalam villa tersebut di bagian yang tidak ada patungnya? Apakah sah? Jawaban: Bismillah wasshalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,  Sebelumnya kita akan menyimak beberapa riwayat berikut, untuk kita jadikan sebagai rujukan dalam memahami kasus ini,  Pertama, hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  أنَّ المَلَائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فيه صُورَةٌ  Sesungguhnya malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. (HR. Bukhari 3224)  Gambar yang dimaksud dalam hadis ini adalah gambar makhluk bernyawa, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi.  Kedua, hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau bercerita,  إنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ لَمَّا قَدِمَ أَبَى أَنْ يَدْخُلَ البَيْتَ وفيهِ الآلِهَةُ، فأمَرَ بهَا فَأُخْرِجَتْ، فأخْرَجُوا صُورَةَ إبْرَاهِيمَ، وإسْمَاعِيلَ في أَيْدِيهِما الأزْلَامُ  Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Mekah, beliau enggan untuk masuk ke dalam Ka’bah, sebab di dalamnya ada berhala. Lalu beliau perintahkan agar dikeluarkan. Mereka pun mengeluarkan patung Ibrahim dan Ismail yang di tangannya memegang al-Azlam.  Lalu beliau bersabda,  قَاتَلَهُمُ اللَّهُ، أَما واللَّهِ لقَدْ عَلِمُوا أنَّهُما لَمْ يَسْتَقْسِما بهَا قَطُّ  Semoga Allah mengutuk mereka (orang musyrikin). Sungguh mereka tahu bahwa kedua Nabi ini sama sekali tidak pernah melakukan istiqsam bil azlam. (HR. Bukhari 1601 & Muslim 1331) *Istiqsam bil azlam adalah cara orang jahiliyah dalam menentukan pilihan dan mengundi nasib. Mereka membuat beberapa kartu dari kayu yang dikocok untuk menentukan pilihan ketika mereka bimbang untuk melakukan sesuatu.  Ketiga, keterangan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,  دَخَلَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ البَيْتَ، فَوَجَدَ فيه صُورَةَ إبْرَاهِيمَ، وصُورَةَ مَرْيَمَ، فَقالَ: أَمَا لهمْ! فقَدْ سَمِعُوا أنَّ المَلَائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فيه صُورَةٌ، هذا إبْرَاهِيمُ مُصَوَّرٌ، فَما له يَسْتَقْسِمُ! “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka’bah, beliau menjumpai ada replika Ibrahim dan Maryam. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya mereka sudah mendengar bahwa malaikat tidak akan masuk rumah di dalamnya ada gambar. Ini Ibrahim digambar. Dan aneh kalau beliau melakukan istiqsam bil azlam!”” (HR. Bukhari 3351) Dua riwayat dari Ibnu Abbas memberikan kesimpulan berkebalikan. Sebagian memahami bahwa kemungkinan itu terjadi 2 kali.  Keempat, Umar menetapkan aturan bagi ahlu dzimmah (ahli kitab yang tinggal di negeri muslim) yang tinggal di Syam,  أن يوسّعوا أبواب كنائسهم للمسلمين، ليدخلوها للمبيت بها؛ وللمارّة بدوابّهم . “Agar mereka memperluas pintu masuk gereja dan mengizinkan kaum muslimin untuk menginap dan bisa dilewati kendaraan mereka.” (al-Mughni, 10/202) Sementara di dalam gereja Nasrani di masa silam, ada banyak patung dan salib.  Berdasarkan semua riwayat di atas, ulama berbeda pendapat mengenai hukum memasuki bangunan yang di dalamnya ada patung atau gambar makhluk bernyawa.  Pendapat pertama, haram memasuki ruangan atau bangunan yang ada gambar atau patung. Kecuali jika gambar itu dihinakan, misalnya gambar di keset atau di karpet yang diinjak.  Ini merupakan pendapat Imam as-Syafii. Beliau mengatakan,  إن رأى صوراً في الموضع ذوات أرواح لم يدخل المنزل الّذي فيه تلك الصّور إن كانت منصوبة لا توطأ ، فإن كانت توطأ فلا بأس أن يدخله “Apabila ada orang melihat gambar makhluk bernyawa di tempat tersebut maka dia tidak boleh memasuki ruangan yang di sana ada gambar jika gambar itu terpasang tegak dan tidak diinjak. Namun jika gambar itu diinjak, tidak masalah memasuki ruangan itu.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/25) Pendapat kedua, makruh memasuki ruangan yang ada gambar atau patung.  Ini merupakan pendapat kedua dalam madzhab Syafiiyah. Dalam Ensiklopedi Fiqih dinyatakan,  والقول الثّاني للشّافعيّة : عدم تحريم الدّخول ، بل يكره . وهو قول صاحب التّقريب والصّيدلانيّ ، والإمام ، والغزاليّ في الوسيط ، والإسنويّ “Pendapat kedua dalam madzhab Syafi’iyah, tidak haram masuk ruangan yang ada gambar, namun makruh. Ini merupakan pendapat penulis at-Taqrib, as-Shaidalani, al-Imam, al-Ghazali dalam kitab al-Wasith, dan al-Isnawi.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/25) Pendapat ketiga, dibolehkan masuk ke dalam ruangan maupun bangunan yang ada gambar makhluk bernyawa. Ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.  Ada orang yang bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika ada orang yang menghadiri undangan di rumah orang lain, sementara dia tidak mengetahui ada gambar kecuali saat makanan dihidangkan, apakah dia harus keluar?” Jawab beliau,  لا تضيِّق علينا. إذا رأى الصّور وبّخهم ونهاهم. يعني: ولا يخرج “Jangan terlalu memberatkan masyarakat. Jika dia melihat gambar, cukup diingatkan tuan rumah dan sampaikan larangan kepada mereka. Maksud beliau, tidak perlu keluar.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/24) Pendapat ketiga beralasan dengan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka’bah dan beliau melihat gambar Ibrahim dan Maryam.  Demikian pula, peraturan yang ditetapkan oleh Umar untuk ahli kitab yang berada di Syam, setelah negeri Syam ditaklukkan. Di mana mereka harus memberikan keleluasaan bagi kaum muslimin untuk beristirahat di Gereja, ketika ada kaum muslimin luar yang datang ke Syam.  Sementara terkait hadis yang menyebutkan bahwa malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. Terkait hadis ini, tidak menunjukkan larangan untuk masuk rumah yang ada gambarnya. Sebagaimana dalam riwayat lain bahwa malaikat juga tidak masuk ke dalam rumah yang ada orang junub di dalamnya. Dan kita tidak dilarang untuk berada di dalam rumah yang di dalamnya ada orang junub.  Dan insyaaAllah pendapat ketiga inilah yang lebih mendekati kebenaran.  Makruh Shalat di Dalamnya Boleh masuk bukan berarti bebas beraktivitas di dalamnya. Para ulama menyebutkan, makruh shalat di dalam ruangan yang ada gambarnya.  Syaikhul Islam menyebutkan,  الصحيح المأثور عن عمر بن الخطاب وغيره ، وهو منصوص عن أحمد وغيره : أنه إن كان فيها – يعني الكنيسة – صور لم يصل فيها ؛ لأن الملائكة لا تدخل بيتاً فيه صورة ، ولأن النبي صلى الله عليه وسلم لم يدخل الكعبة حتى مُحي ما فيها من الصور “Yang benar, sebagaimana yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab dan yang lainnya, dan itu juga yang ditegaskan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya, bahwa jika di dalam gereja ada gambar, maka tidak boleh shalat di dalamnya. Karena malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau masuk Ka’bah hingga patungnya dibersihkan.” (Majmu’ al-Fatawa, 22/162) Di antara alasannya, ibadah di tempat yang banyak patung dan gambar, menyerupai kebiasaan buruk orang kafir yang shalat menghadap ke berhala mereka. Kecuali jika tidak ada tempat lain, dan usaha yang bisa Anda lakukan adalah mensterilkan sementara gambar yang ada di dalam kamar hotel dengan menurunkan gambar di tembok agar tidak nampak.  Demikian,  Allahu a’lam *** Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Solusi Istri Selingkuh, Hukum Shalat Jum At Bagi Wanita, Hukum Zina Dengan Istri Orang, Apakah Di Surga Kita Bisa Bertemu Keluarga, Hadits Sholat Tepat Waktu, Hewan Naga Dalam Islam Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 216 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Assalamu’alaykum ustadz Ammi, ana mau bertanya. Semisal kita sedang safar ke daerah mayoritas non-muslim, kemudian di villa tempat kita menginap ada patung sesembahan agama lain di bagian halamannya, namun di dalam villanya tidak ada. Misalnya patung budha, atau patung yesus atau patung dewa-dewi dll. Pertanyaannya, bagaimana hukum menginap di villa tersebut, mengingat di daerah tersebut memang rata-rata penginapan kondisinya demikian. Bagaimana juga status sholat kita di dalam villa tersebut di bagian yang tidak ada patungnya? Apakah sah? Jawaban: Bismillah wasshalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,  Sebelumnya kita akan menyimak beberapa riwayat berikut, untuk kita jadikan sebagai rujukan dalam memahami kasus ini,  Pertama, hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  أنَّ المَلَائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فيه صُورَةٌ  Sesungguhnya malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. (HR. Bukhari 3224)  Gambar yang dimaksud dalam hadis ini adalah gambar makhluk bernyawa, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi.  Kedua, hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau bercerita,  إنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ لَمَّا قَدِمَ أَبَى أَنْ يَدْخُلَ البَيْتَ وفيهِ الآلِهَةُ، فأمَرَ بهَا فَأُخْرِجَتْ، فأخْرَجُوا صُورَةَ إبْرَاهِيمَ، وإسْمَاعِيلَ في أَيْدِيهِما الأزْلَامُ  Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Mekah, beliau enggan untuk masuk ke dalam Ka’bah, sebab di dalamnya ada berhala. Lalu beliau perintahkan agar dikeluarkan. Mereka pun mengeluarkan patung Ibrahim dan Ismail yang di tangannya memegang al-Azlam.  Lalu beliau bersabda,  قَاتَلَهُمُ اللَّهُ، أَما واللَّهِ لقَدْ عَلِمُوا أنَّهُما لَمْ يَسْتَقْسِما بهَا قَطُّ  Semoga Allah mengutuk mereka (orang musyrikin). Sungguh mereka tahu bahwa kedua Nabi ini sama sekali tidak pernah melakukan istiqsam bil azlam. (HR. Bukhari 1601 & Muslim 1331) *Istiqsam bil azlam adalah cara orang jahiliyah dalam menentukan pilihan dan mengundi nasib. Mereka membuat beberapa kartu dari kayu yang dikocok untuk menentukan pilihan ketika mereka bimbang untuk melakukan sesuatu.  Ketiga, keterangan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,  دَخَلَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ البَيْتَ، فَوَجَدَ فيه صُورَةَ إبْرَاهِيمَ، وصُورَةَ مَرْيَمَ، فَقالَ: أَمَا لهمْ! فقَدْ سَمِعُوا أنَّ المَلَائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فيه صُورَةٌ، هذا إبْرَاهِيمُ مُصَوَّرٌ، فَما له يَسْتَقْسِمُ! “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka’bah, beliau menjumpai ada replika Ibrahim dan Maryam. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya mereka sudah mendengar bahwa malaikat tidak akan masuk rumah di dalamnya ada gambar. Ini Ibrahim digambar. Dan aneh kalau beliau melakukan istiqsam bil azlam!”” (HR. Bukhari 3351) Dua riwayat dari Ibnu Abbas memberikan kesimpulan berkebalikan. Sebagian memahami bahwa kemungkinan itu terjadi 2 kali.  Keempat, Umar menetapkan aturan bagi ahlu dzimmah (ahli kitab yang tinggal di negeri muslim) yang tinggal di Syam,  أن يوسّعوا أبواب كنائسهم للمسلمين، ليدخلوها للمبيت بها؛ وللمارّة بدوابّهم . “Agar mereka memperluas pintu masuk gereja dan mengizinkan kaum muslimin untuk menginap dan bisa dilewati kendaraan mereka.” (al-Mughni, 10/202) Sementara di dalam gereja Nasrani di masa silam, ada banyak patung dan salib.  Berdasarkan semua riwayat di atas, ulama berbeda pendapat mengenai hukum memasuki bangunan yang di dalamnya ada patung atau gambar makhluk bernyawa.  Pendapat pertama, haram memasuki ruangan atau bangunan yang ada gambar atau patung. Kecuali jika gambar itu dihinakan, misalnya gambar di keset atau di karpet yang diinjak.  Ini merupakan pendapat Imam as-Syafii. Beliau mengatakan,  إن رأى صوراً في الموضع ذوات أرواح لم يدخل المنزل الّذي فيه تلك الصّور إن كانت منصوبة لا توطأ ، فإن كانت توطأ فلا بأس أن يدخله “Apabila ada orang melihat gambar makhluk bernyawa di tempat tersebut maka dia tidak boleh memasuki ruangan yang di sana ada gambar jika gambar itu terpasang tegak dan tidak diinjak. Namun jika gambar itu diinjak, tidak masalah memasuki ruangan itu.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/25) Pendapat kedua, makruh memasuki ruangan yang ada gambar atau patung.  Ini merupakan pendapat kedua dalam madzhab Syafiiyah. Dalam Ensiklopedi Fiqih dinyatakan,  والقول الثّاني للشّافعيّة : عدم تحريم الدّخول ، بل يكره . وهو قول صاحب التّقريب والصّيدلانيّ ، والإمام ، والغزاليّ في الوسيط ، والإسنويّ “Pendapat kedua dalam madzhab Syafi’iyah, tidak haram masuk ruangan yang ada gambar, namun makruh. Ini merupakan pendapat penulis at-Taqrib, as-Shaidalani, al-Imam, al-Ghazali dalam kitab al-Wasith, dan al-Isnawi.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/25) Pendapat ketiga, dibolehkan masuk ke dalam ruangan maupun bangunan yang ada gambar makhluk bernyawa. Ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.  Ada orang yang bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika ada orang yang menghadiri undangan di rumah orang lain, sementara dia tidak mengetahui ada gambar kecuali saat makanan dihidangkan, apakah dia harus keluar?” Jawab beliau,  لا تضيِّق علينا. إذا رأى الصّور وبّخهم ونهاهم. يعني: ولا يخرج “Jangan terlalu memberatkan masyarakat. Jika dia melihat gambar, cukup diingatkan tuan rumah dan sampaikan larangan kepada mereka. Maksud beliau, tidak perlu keluar.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/24) Pendapat ketiga beralasan dengan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka’bah dan beliau melihat gambar Ibrahim dan Maryam.  Demikian pula, peraturan yang ditetapkan oleh Umar untuk ahli kitab yang berada di Syam, setelah negeri Syam ditaklukkan. Di mana mereka harus memberikan keleluasaan bagi kaum muslimin untuk beristirahat di Gereja, ketika ada kaum muslimin luar yang datang ke Syam.  Sementara terkait hadis yang menyebutkan bahwa malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. Terkait hadis ini, tidak menunjukkan larangan untuk masuk rumah yang ada gambarnya. Sebagaimana dalam riwayat lain bahwa malaikat juga tidak masuk ke dalam rumah yang ada orang junub di dalamnya. Dan kita tidak dilarang untuk berada di dalam rumah yang di dalamnya ada orang junub.  Dan insyaaAllah pendapat ketiga inilah yang lebih mendekati kebenaran.  Makruh Shalat di Dalamnya Boleh masuk bukan berarti bebas beraktivitas di dalamnya. Para ulama menyebutkan, makruh shalat di dalam ruangan yang ada gambarnya.  Syaikhul Islam menyebutkan,  الصحيح المأثور عن عمر بن الخطاب وغيره ، وهو منصوص عن أحمد وغيره : أنه إن كان فيها – يعني الكنيسة – صور لم يصل فيها ؛ لأن الملائكة لا تدخل بيتاً فيه صورة ، ولأن النبي صلى الله عليه وسلم لم يدخل الكعبة حتى مُحي ما فيها من الصور “Yang benar, sebagaimana yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab dan yang lainnya, dan itu juga yang ditegaskan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya, bahwa jika di dalam gereja ada gambar, maka tidak boleh shalat di dalamnya. Karena malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau masuk Ka’bah hingga patungnya dibersihkan.” (Majmu’ al-Fatawa, 22/162) Di antara alasannya, ibadah di tempat yang banyak patung dan gambar, menyerupai kebiasaan buruk orang kafir yang shalat menghadap ke berhala mereka. Kecuali jika tidak ada tempat lain, dan usaha yang bisa Anda lakukan adalah mensterilkan sementara gambar yang ada di dalam kamar hotel dengan menurunkan gambar di tembok agar tidak nampak.  Demikian,  Allahu a’lam *** Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Solusi Istri Selingkuh, Hukum Shalat Jum At Bagi Wanita, Hukum Zina Dengan Istri Orang, Apakah Di Surga Kita Bisa Bertemu Keluarga, Hadits Sholat Tepat Waktu, Hewan Naga Dalam Islam Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 216 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Assalamu’alaykum ustadz Ammi, ana mau bertanya. Semisal kita sedang safar ke daerah mayoritas non-muslim, kemudian di villa tempat kita menginap ada patung sesembahan agama lain di bagian halamannya, namun di dalam villanya tidak ada. Misalnya patung budha, atau patung yesus atau patung dewa-dewi dll. Pertanyaannya, bagaimana hukum menginap di villa tersebut, mengingat di daerah tersebut memang rata-rata penginapan kondisinya demikian. Bagaimana juga status sholat kita di dalam villa tersebut di bagian yang tidak ada patungnya? Apakah sah? Jawaban: Bismillah wasshalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,  Sebelumnya kita akan menyimak beberapa riwayat berikut, untuk kita jadikan sebagai rujukan dalam memahami kasus ini,  Pertama, hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  أنَّ المَلَائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فيه صُورَةٌ  Sesungguhnya malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. (HR. Bukhari 3224)  Gambar yang dimaksud dalam hadis ini adalah gambar makhluk bernyawa, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi.  Kedua, hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau bercerita,  إنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ لَمَّا قَدِمَ أَبَى أَنْ يَدْخُلَ البَيْتَ وفيهِ الآلِهَةُ، فأمَرَ بهَا فَأُخْرِجَتْ، فأخْرَجُوا صُورَةَ إبْرَاهِيمَ، وإسْمَاعِيلَ في أَيْدِيهِما الأزْلَامُ  Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Mekah, beliau enggan untuk masuk ke dalam Ka’bah, sebab di dalamnya ada berhala. Lalu beliau perintahkan agar dikeluarkan. Mereka pun mengeluarkan patung Ibrahim dan Ismail yang di tangannya memegang al-Azlam.  Lalu beliau bersabda,  قَاتَلَهُمُ اللَّهُ، أَما واللَّهِ لقَدْ عَلِمُوا أنَّهُما لَمْ يَسْتَقْسِما بهَا قَطُّ  Semoga Allah mengutuk mereka (orang musyrikin). Sungguh mereka tahu bahwa kedua Nabi ini sama sekali tidak pernah melakukan istiqsam bil azlam. (HR. Bukhari 1601 & Muslim 1331) *Istiqsam bil azlam adalah cara orang jahiliyah dalam menentukan pilihan dan mengundi nasib. Mereka membuat beberapa kartu dari kayu yang dikocok untuk menentukan pilihan ketika mereka bimbang untuk melakukan sesuatu.  Ketiga, keterangan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,  دَخَلَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ البَيْتَ، فَوَجَدَ فيه صُورَةَ إبْرَاهِيمَ، وصُورَةَ مَرْيَمَ، فَقالَ: أَمَا لهمْ! فقَدْ سَمِعُوا أنَّ المَلَائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فيه صُورَةٌ، هذا إبْرَاهِيمُ مُصَوَّرٌ، فَما له يَسْتَقْسِمُ! “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka’bah, beliau menjumpai ada replika Ibrahim dan Maryam. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya mereka sudah mendengar bahwa malaikat tidak akan masuk rumah di dalamnya ada gambar. Ini Ibrahim digambar. Dan aneh kalau beliau melakukan istiqsam bil azlam!”” (HR. Bukhari 3351) Dua riwayat dari Ibnu Abbas memberikan kesimpulan berkebalikan. Sebagian memahami bahwa kemungkinan itu terjadi 2 kali.  Keempat, Umar menetapkan aturan bagi ahlu dzimmah (ahli kitab yang tinggal di negeri muslim) yang tinggal di Syam,  أن يوسّعوا أبواب كنائسهم للمسلمين، ليدخلوها للمبيت بها؛ وللمارّة بدوابّهم . “Agar mereka memperluas pintu masuk gereja dan mengizinkan kaum muslimin untuk menginap dan bisa dilewati kendaraan mereka.” (al-Mughni, 10/202) Sementara di dalam gereja Nasrani di masa silam, ada banyak patung dan salib.  Berdasarkan semua riwayat di atas, ulama berbeda pendapat mengenai hukum memasuki bangunan yang di dalamnya ada patung atau gambar makhluk bernyawa.  Pendapat pertama, haram memasuki ruangan atau bangunan yang ada gambar atau patung. Kecuali jika gambar itu dihinakan, misalnya gambar di keset atau di karpet yang diinjak.  Ini merupakan pendapat Imam as-Syafii. Beliau mengatakan,  إن رأى صوراً في الموضع ذوات أرواح لم يدخل المنزل الّذي فيه تلك الصّور إن كانت منصوبة لا توطأ ، فإن كانت توطأ فلا بأس أن يدخله “Apabila ada orang melihat gambar makhluk bernyawa di tempat tersebut maka dia tidak boleh memasuki ruangan yang di sana ada gambar jika gambar itu terpasang tegak dan tidak diinjak. Namun jika gambar itu diinjak, tidak masalah memasuki ruangan itu.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/25) Pendapat kedua, makruh memasuki ruangan yang ada gambar atau patung.  Ini merupakan pendapat kedua dalam madzhab Syafiiyah. Dalam Ensiklopedi Fiqih dinyatakan,  والقول الثّاني للشّافعيّة : عدم تحريم الدّخول ، بل يكره . وهو قول صاحب التّقريب والصّيدلانيّ ، والإمام ، والغزاليّ في الوسيط ، والإسنويّ “Pendapat kedua dalam madzhab Syafi’iyah, tidak haram masuk ruangan yang ada gambar, namun makruh. Ini merupakan pendapat penulis at-Taqrib, as-Shaidalani, al-Imam, al-Ghazali dalam kitab al-Wasith, dan al-Isnawi.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/25) Pendapat ketiga, dibolehkan masuk ke dalam ruangan maupun bangunan yang ada gambar makhluk bernyawa. Ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.  Ada orang yang bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika ada orang yang menghadiri undangan di rumah orang lain, sementara dia tidak mengetahui ada gambar kecuali saat makanan dihidangkan, apakah dia harus keluar?” Jawab beliau,  لا تضيِّق علينا. إذا رأى الصّور وبّخهم ونهاهم. يعني: ولا يخرج “Jangan terlalu memberatkan masyarakat. Jika dia melihat gambar, cukup diingatkan tuan rumah dan sampaikan larangan kepada mereka. Maksud beliau, tidak perlu keluar.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 12/24) Pendapat ketiga beralasan dengan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka’bah dan beliau melihat gambar Ibrahim dan Maryam.  Demikian pula, peraturan yang ditetapkan oleh Umar untuk ahli kitab yang berada di Syam, setelah negeri Syam ditaklukkan. Di mana mereka harus memberikan keleluasaan bagi kaum muslimin untuk beristirahat di Gereja, ketika ada kaum muslimin luar yang datang ke Syam.  Sementara terkait hadis yang menyebutkan bahwa malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. Terkait hadis ini, tidak menunjukkan larangan untuk masuk rumah yang ada gambarnya. Sebagaimana dalam riwayat lain bahwa malaikat juga tidak masuk ke dalam rumah yang ada orang junub di dalamnya. Dan kita tidak dilarang untuk berada di dalam rumah yang di dalamnya ada orang junub.  Dan insyaaAllah pendapat ketiga inilah yang lebih mendekati kebenaran.  Makruh Shalat di Dalamnya Boleh masuk bukan berarti bebas beraktivitas di dalamnya. Para ulama menyebutkan, makruh shalat di dalam ruangan yang ada gambarnya.  Syaikhul Islam menyebutkan,  الصحيح المأثور عن عمر بن الخطاب وغيره ، وهو منصوص عن أحمد وغيره : أنه إن كان فيها – يعني الكنيسة – صور لم يصل فيها ؛ لأن الملائكة لا تدخل بيتاً فيه صورة ، ولأن النبي صلى الله عليه وسلم لم يدخل الكعبة حتى مُحي ما فيها من الصور “Yang benar, sebagaimana yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab dan yang lainnya, dan itu juga yang ditegaskan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya, bahwa jika di dalam gereja ada gambar, maka tidak boleh shalat di dalamnya. Karena malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau masuk Ka’bah hingga patungnya dibersihkan.” (Majmu’ al-Fatawa, 22/162) Di antara alasannya, ibadah di tempat yang banyak patung dan gambar, menyerupai kebiasaan buruk orang kafir yang shalat menghadap ke berhala mereka. Kecuali jika tidak ada tempat lain, dan usaha yang bisa Anda lakukan adalah mensterilkan sementara gambar yang ada di dalam kamar hotel dengan menurunkan gambar di tembok agar tidak nampak.  Demikian,  Allahu a’lam *** Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Solusi Istri Selingkuh, Hukum Shalat Jum At Bagi Wanita, Hukum Zina Dengan Istri Orang, Apakah Di Surga Kita Bisa Bertemu Keluarga, Hadits Sholat Tepat Waktu, Hewan Naga Dalam Islam Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 216 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Strategi Jitu Melawan Syubhat dan Syahwat – Syaikh Abdul Karim al-Khudair #NasehatUlama

Umat Islam sekarang sedang menghadapi perang.Sebuah perang besar dengan berbagai senjata mematikan, hingga syubhat dan syahwat kini sudah masuk ke rumah-rumah kaum muslimin,menyerang anak kecil dan orang tua,balita dan lansia, serta orang dewasa dan remaja,sehingga Anda dapati seorang wanita salihah bisa menontonkekejian yang paling keji, padahal dia ada di dalam kamarnya. Lelaki sepuh yang biasanya menghidupkan masjid,Anda dapati dia dalam beberapa kesempatan meninggalkan salat dan berjamaah. Kenapa? Karena sibuk menonton channel inilah dan itulah,atau berdiskusi dengan inilah atau ikut acara itulah.Syubhat dan syahwat kini menjadi ujian yang datang seperti gerumuh ombak. [PERTAMA]Pertama-tama, seseorang harus memperbaiki (men-saleh-kan) dirinya sendirikarena inilah markas yang darinya dia memulai langkahnya. [KEDUA]Jika dia sudah berupaya memperbaiki (men-saleh-kan) dirinya,barulah kemudian berusaha memperbaiki orang-orang terdekatnya, yaitu keluarganya, istrinya, ibunya,saudaranya, ayahnya, kerabatnya,tetangganya, dan jemaah masjidnya. “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)Tidak mungkin seseorang bisa memperbaiki umat ini seluruhnya, tapi jika kita memulai dan mengambil tanggung jawab inisehingga setiap orang melakukan apa yang Allah Wajibkan kepadanya,maka tidak ada keraguan bahwa umat ini akan membaikdan kokoh berdiri menghadapi syahwat dan syubhat ini. ==== الْأُمَّةُ الْآنَ تَعِيشُ الغَزْوَ غَزْوٌ عَظِيمٌ بِأَسَالِيبَ مُتَنَوِّعَةٍ فَتَّاكَةٍ وَالشُّبُهَاتُ وَالشَّهَوَاتُ الْآنَ تَدْخُلُ إِلَى بُيُوتِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ صِغَارٍ وَكِبَارٍ مِنْ أَطْفَالٍ وَشُيُوخٍ مِنْ كُهُولٍ وَشَبَابٍ تَجِدُ الْمَرْأَةَ الصَّالِحَةَ بِإِمْكَانِهَا أَنْ تَطَّلِعَ عَلَى أَفْجَرِ الْفُجُورِ وَهِيَ فِي غُرْفَتِهَا الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَكَانَ مِنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ تَجِدُهُ فِي بَعْضِ الْحَالَاتِ لَا يَشْهَدُ الصَّلَاةَ وَلَا الْجَمَاعَةَ لِمَاذَا؟ لِأَنَّهُ شَغَلَ بِرُؤْيَةِ كَذَا وَكَذَا قَنَاةٍ كَذَا وَيَسْتَرْسِلُ مَعَ كَذَا أَوْ مُنَاظَرَةٍ كَذَا شُبُهَاتٌ وَشَهَوَاتٌ وَالْآنَ أَمْوَاجٌ مُتَلَاطِمَةٌ مِنَ الْفِتَنِ الْإِنْسَانُ أَوَّلًا عَلَيْهِ أَنْ يَسْعَى فِي إِصْلَاحِ نَفْسِهِ فَهُوَ الْمَرْكَزُ الَّذِي يَنْطَلِقُ مِنْهُ فَإِذَا سَعَى لِإِصْلَاحِ نَفْسِهِ يَسْعَى لِإِصْلَاحِ أَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْهِ وَهُمْ أَهْلُ بَيْتِهِ زَوْجَتُهُ أُمُّهُ وَأَخُوهُ أَبُوهُ أَقَارِبُهُ وَجِيرَانُهُ جَمَاعَةُ مَسْجِدِهِ لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ﴿الْبَقَرَةُ : ۲۸٦﴾ مَا يَتَصَوَّرُ مِنْ شَخْصٍ بِأَنَّهُ يُصْلِحُ الْأُمَّةَ كُلَّهَا لَكِنْ إِذَا بَدَأْنَا وَتَحَمَّلْنَا الْمَسْؤُولِيَّةَ وَقَامَ كُلُّ إِنْسَانٍ بِمَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيْهِ لَا شَكَّ أَنَّ الْأُمَّةَ سَوْفَ تَصْلُحُ وَسَوْفَ تَقِفُ صَامِدَةً أَمَامَ هَذِهِ الشَّهَوَاتِ وَالشُّبُهَاتِ

Strategi Jitu Melawan Syubhat dan Syahwat – Syaikh Abdul Karim al-Khudair #NasehatUlama

Umat Islam sekarang sedang menghadapi perang.Sebuah perang besar dengan berbagai senjata mematikan, hingga syubhat dan syahwat kini sudah masuk ke rumah-rumah kaum muslimin,menyerang anak kecil dan orang tua,balita dan lansia, serta orang dewasa dan remaja,sehingga Anda dapati seorang wanita salihah bisa menontonkekejian yang paling keji, padahal dia ada di dalam kamarnya. Lelaki sepuh yang biasanya menghidupkan masjid,Anda dapati dia dalam beberapa kesempatan meninggalkan salat dan berjamaah. Kenapa? Karena sibuk menonton channel inilah dan itulah,atau berdiskusi dengan inilah atau ikut acara itulah.Syubhat dan syahwat kini menjadi ujian yang datang seperti gerumuh ombak. [PERTAMA]Pertama-tama, seseorang harus memperbaiki (men-saleh-kan) dirinya sendirikarena inilah markas yang darinya dia memulai langkahnya. [KEDUA]Jika dia sudah berupaya memperbaiki (men-saleh-kan) dirinya,barulah kemudian berusaha memperbaiki orang-orang terdekatnya, yaitu keluarganya, istrinya, ibunya,saudaranya, ayahnya, kerabatnya,tetangganya, dan jemaah masjidnya. “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)Tidak mungkin seseorang bisa memperbaiki umat ini seluruhnya, tapi jika kita memulai dan mengambil tanggung jawab inisehingga setiap orang melakukan apa yang Allah Wajibkan kepadanya,maka tidak ada keraguan bahwa umat ini akan membaikdan kokoh berdiri menghadapi syahwat dan syubhat ini. ==== الْأُمَّةُ الْآنَ تَعِيشُ الغَزْوَ غَزْوٌ عَظِيمٌ بِأَسَالِيبَ مُتَنَوِّعَةٍ فَتَّاكَةٍ وَالشُّبُهَاتُ وَالشَّهَوَاتُ الْآنَ تَدْخُلُ إِلَى بُيُوتِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ صِغَارٍ وَكِبَارٍ مِنْ أَطْفَالٍ وَشُيُوخٍ مِنْ كُهُولٍ وَشَبَابٍ تَجِدُ الْمَرْأَةَ الصَّالِحَةَ بِإِمْكَانِهَا أَنْ تَطَّلِعَ عَلَى أَفْجَرِ الْفُجُورِ وَهِيَ فِي غُرْفَتِهَا الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَكَانَ مِنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ تَجِدُهُ فِي بَعْضِ الْحَالَاتِ لَا يَشْهَدُ الصَّلَاةَ وَلَا الْجَمَاعَةَ لِمَاذَا؟ لِأَنَّهُ شَغَلَ بِرُؤْيَةِ كَذَا وَكَذَا قَنَاةٍ كَذَا وَيَسْتَرْسِلُ مَعَ كَذَا أَوْ مُنَاظَرَةٍ كَذَا شُبُهَاتٌ وَشَهَوَاتٌ وَالْآنَ أَمْوَاجٌ مُتَلَاطِمَةٌ مِنَ الْفِتَنِ الْإِنْسَانُ أَوَّلًا عَلَيْهِ أَنْ يَسْعَى فِي إِصْلَاحِ نَفْسِهِ فَهُوَ الْمَرْكَزُ الَّذِي يَنْطَلِقُ مِنْهُ فَإِذَا سَعَى لِإِصْلَاحِ نَفْسِهِ يَسْعَى لِإِصْلَاحِ أَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْهِ وَهُمْ أَهْلُ بَيْتِهِ زَوْجَتُهُ أُمُّهُ وَأَخُوهُ أَبُوهُ أَقَارِبُهُ وَجِيرَانُهُ جَمَاعَةُ مَسْجِدِهِ لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ﴿الْبَقَرَةُ : ۲۸٦﴾ مَا يَتَصَوَّرُ مِنْ شَخْصٍ بِأَنَّهُ يُصْلِحُ الْأُمَّةَ كُلَّهَا لَكِنْ إِذَا بَدَأْنَا وَتَحَمَّلْنَا الْمَسْؤُولِيَّةَ وَقَامَ كُلُّ إِنْسَانٍ بِمَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيْهِ لَا شَكَّ أَنَّ الْأُمَّةَ سَوْفَ تَصْلُحُ وَسَوْفَ تَقِفُ صَامِدَةً أَمَامَ هَذِهِ الشَّهَوَاتِ وَالشُّبُهَاتِ
Umat Islam sekarang sedang menghadapi perang.Sebuah perang besar dengan berbagai senjata mematikan, hingga syubhat dan syahwat kini sudah masuk ke rumah-rumah kaum muslimin,menyerang anak kecil dan orang tua,balita dan lansia, serta orang dewasa dan remaja,sehingga Anda dapati seorang wanita salihah bisa menontonkekejian yang paling keji, padahal dia ada di dalam kamarnya. Lelaki sepuh yang biasanya menghidupkan masjid,Anda dapati dia dalam beberapa kesempatan meninggalkan salat dan berjamaah. Kenapa? Karena sibuk menonton channel inilah dan itulah,atau berdiskusi dengan inilah atau ikut acara itulah.Syubhat dan syahwat kini menjadi ujian yang datang seperti gerumuh ombak. [PERTAMA]Pertama-tama, seseorang harus memperbaiki (men-saleh-kan) dirinya sendirikarena inilah markas yang darinya dia memulai langkahnya. [KEDUA]Jika dia sudah berupaya memperbaiki (men-saleh-kan) dirinya,barulah kemudian berusaha memperbaiki orang-orang terdekatnya, yaitu keluarganya, istrinya, ibunya,saudaranya, ayahnya, kerabatnya,tetangganya, dan jemaah masjidnya. “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)Tidak mungkin seseorang bisa memperbaiki umat ini seluruhnya, tapi jika kita memulai dan mengambil tanggung jawab inisehingga setiap orang melakukan apa yang Allah Wajibkan kepadanya,maka tidak ada keraguan bahwa umat ini akan membaikdan kokoh berdiri menghadapi syahwat dan syubhat ini. ==== الْأُمَّةُ الْآنَ تَعِيشُ الغَزْوَ غَزْوٌ عَظِيمٌ بِأَسَالِيبَ مُتَنَوِّعَةٍ فَتَّاكَةٍ وَالشُّبُهَاتُ وَالشَّهَوَاتُ الْآنَ تَدْخُلُ إِلَى بُيُوتِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ صِغَارٍ وَكِبَارٍ مِنْ أَطْفَالٍ وَشُيُوخٍ مِنْ كُهُولٍ وَشَبَابٍ تَجِدُ الْمَرْأَةَ الصَّالِحَةَ بِإِمْكَانِهَا أَنْ تَطَّلِعَ عَلَى أَفْجَرِ الْفُجُورِ وَهِيَ فِي غُرْفَتِهَا الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَكَانَ مِنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ تَجِدُهُ فِي بَعْضِ الْحَالَاتِ لَا يَشْهَدُ الصَّلَاةَ وَلَا الْجَمَاعَةَ لِمَاذَا؟ لِأَنَّهُ شَغَلَ بِرُؤْيَةِ كَذَا وَكَذَا قَنَاةٍ كَذَا وَيَسْتَرْسِلُ مَعَ كَذَا أَوْ مُنَاظَرَةٍ كَذَا شُبُهَاتٌ وَشَهَوَاتٌ وَالْآنَ أَمْوَاجٌ مُتَلَاطِمَةٌ مِنَ الْفِتَنِ الْإِنْسَانُ أَوَّلًا عَلَيْهِ أَنْ يَسْعَى فِي إِصْلَاحِ نَفْسِهِ فَهُوَ الْمَرْكَزُ الَّذِي يَنْطَلِقُ مِنْهُ فَإِذَا سَعَى لِإِصْلَاحِ نَفْسِهِ يَسْعَى لِإِصْلَاحِ أَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْهِ وَهُمْ أَهْلُ بَيْتِهِ زَوْجَتُهُ أُمُّهُ وَأَخُوهُ أَبُوهُ أَقَارِبُهُ وَجِيرَانُهُ جَمَاعَةُ مَسْجِدِهِ لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ﴿الْبَقَرَةُ : ۲۸٦﴾ مَا يَتَصَوَّرُ مِنْ شَخْصٍ بِأَنَّهُ يُصْلِحُ الْأُمَّةَ كُلَّهَا لَكِنْ إِذَا بَدَأْنَا وَتَحَمَّلْنَا الْمَسْؤُولِيَّةَ وَقَامَ كُلُّ إِنْسَانٍ بِمَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيْهِ لَا شَكَّ أَنَّ الْأُمَّةَ سَوْفَ تَصْلُحُ وَسَوْفَ تَقِفُ صَامِدَةً أَمَامَ هَذِهِ الشَّهَوَاتِ وَالشُّبُهَاتِ


Umat Islam sekarang sedang menghadapi perang.Sebuah perang besar dengan berbagai senjata mematikan, hingga syubhat dan syahwat kini sudah masuk ke rumah-rumah kaum muslimin,menyerang anak kecil dan orang tua,balita dan lansia, serta orang dewasa dan remaja,sehingga Anda dapati seorang wanita salihah bisa menontonkekejian yang paling keji, padahal dia ada di dalam kamarnya. Lelaki sepuh yang biasanya menghidupkan masjid,Anda dapati dia dalam beberapa kesempatan meninggalkan salat dan berjamaah. Kenapa? Karena sibuk menonton channel inilah dan itulah,atau berdiskusi dengan inilah atau ikut acara itulah.Syubhat dan syahwat kini menjadi ujian yang datang seperti gerumuh ombak. [PERTAMA]Pertama-tama, seseorang harus memperbaiki (men-saleh-kan) dirinya sendirikarena inilah markas yang darinya dia memulai langkahnya. [KEDUA]Jika dia sudah berupaya memperbaiki (men-saleh-kan) dirinya,barulah kemudian berusaha memperbaiki orang-orang terdekatnya, yaitu keluarganya, istrinya, ibunya,saudaranya, ayahnya, kerabatnya,tetangganya, dan jemaah masjidnya. “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)Tidak mungkin seseorang bisa memperbaiki umat ini seluruhnya, tapi jika kita memulai dan mengambil tanggung jawab inisehingga setiap orang melakukan apa yang Allah Wajibkan kepadanya,maka tidak ada keraguan bahwa umat ini akan membaikdan kokoh berdiri menghadapi syahwat dan syubhat ini. ==== الْأُمَّةُ الْآنَ تَعِيشُ الغَزْوَ غَزْوٌ عَظِيمٌ بِأَسَالِيبَ مُتَنَوِّعَةٍ فَتَّاكَةٍ وَالشُّبُهَاتُ وَالشَّهَوَاتُ الْآنَ تَدْخُلُ إِلَى بُيُوتِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ صِغَارٍ وَكِبَارٍ مِنْ أَطْفَالٍ وَشُيُوخٍ مِنْ كُهُولٍ وَشَبَابٍ تَجِدُ الْمَرْأَةَ الصَّالِحَةَ بِإِمْكَانِهَا أَنْ تَطَّلِعَ عَلَى أَفْجَرِ الْفُجُورِ وَهِيَ فِي غُرْفَتِهَا الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَكَانَ مِنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ تَجِدُهُ فِي بَعْضِ الْحَالَاتِ لَا يَشْهَدُ الصَّلَاةَ وَلَا الْجَمَاعَةَ لِمَاذَا؟ لِأَنَّهُ شَغَلَ بِرُؤْيَةِ كَذَا وَكَذَا قَنَاةٍ كَذَا وَيَسْتَرْسِلُ مَعَ كَذَا أَوْ مُنَاظَرَةٍ كَذَا شُبُهَاتٌ وَشَهَوَاتٌ وَالْآنَ أَمْوَاجٌ مُتَلَاطِمَةٌ مِنَ الْفِتَنِ الْإِنْسَانُ أَوَّلًا عَلَيْهِ أَنْ يَسْعَى فِي إِصْلَاحِ نَفْسِهِ فَهُوَ الْمَرْكَزُ الَّذِي يَنْطَلِقُ مِنْهُ فَإِذَا سَعَى لِإِصْلَاحِ نَفْسِهِ يَسْعَى لِإِصْلَاحِ أَقْرَبِ النَّاسِ إِلَيْهِ وَهُمْ أَهْلُ بَيْتِهِ زَوْجَتُهُ أُمُّهُ وَأَخُوهُ أَبُوهُ أَقَارِبُهُ وَجِيرَانُهُ جَمَاعَةُ مَسْجِدِهِ لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ﴿الْبَقَرَةُ : ۲۸٦﴾ مَا يَتَصَوَّرُ مِنْ شَخْصٍ بِأَنَّهُ يُصْلِحُ الْأُمَّةَ كُلَّهَا لَكِنْ إِذَا بَدَأْنَا وَتَحَمَّلْنَا الْمَسْؤُولِيَّةَ وَقَامَ كُلُّ إِنْسَانٍ بِمَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيْهِ لَا شَكَّ أَنَّ الْأُمَّةَ سَوْفَ تَصْلُحُ وَسَوْفَ تَقِفُ صَامِدَةً أَمَامَ هَذِهِ الشَّهَوَاتِ وَالشُّبُهَاتِ

Dua Cara Belajar Tafsir al-Quran – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Dalam mempelajari tafsir, ada dua metode terkenal, Saudara-saudara.Cara pertama adalah dengan membaca sebuah kitab tafsir,lalu Anda fokus mempelajari dan mendalaminya waktu demi waktusampai Anda membaca seluruh kitab tersebut,dan Anda bisa membacanya lagi sekali, dua kali atau lebih. Cara kedua, ketika Anda kesulitan memahami suatu ayatdalam Kitab Allah, maka baca referensinya.Saudara-saudara, orang yang menemui kesulitan menandakan bahwa dia apa? Apa, Saudara-saudara?Saudara-saudara, dia paham!Dia paham.Orang yang tidak paham tidak akan menemui kesulitan.Masya Allah! Baginya semuanya sudah jelas. Namun yang kesulitan justru menandakan kalau dia paham.Apa makna kalimat ini?Apa makna ayat ini?Hal ini menjadi masalah baginya. Masya Allah! Sekarang berbagai kitab dan gadget melimpah.Sekarang kita berada di zaman di mana ilmu sangat melimpah ruah,yang mana berbagai media dan sarana yang tersedia luas,tetapi kita tetap meminta pertolongan dan taufik kepada Allah. ==== وَقِرَاءَةُ التَّفْسِيرِ لَهَا طَرِيقَانِ مَشْهُورَانِ يَا إِخْوَانُ الطَّرِيقُ الْأَوَّلُ أَنْ تَأْخُذَ التَّفْسِيرَ تَعْتَمِدُ وَتَنْظُرُ فِيهِ بَيْنَ الْوَقْتِ وَالْآخَرِ تَقْرَأُ الْكِتَابَ كَامِلًا وَرُبَّمَا تَقْرَأُهُ مَرَّةً وَمَرَّتَيْنِ وَأَكْثَرَ الطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ كُلَّمَا أَشْكَلَتْ عَلَيْكَ آيَةٌ فِي كِتَابِ اللهِ ارْجِعْ إِلَيْهَا وَمَنْ يَسْتَشْكِلُ يَا إِخْوَانُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ مَاذَا؟ مَا يَا إِخْوَانُ؟ يَفْهَمُ يَا إِخْوَانُ يَفْهَمُ الَّذِي لَا يَفْهَمُ لَا يَسْتَشْكِلُ شَيْئًا مَا شَاءَ اللهُ كُلُّ شَيْءٍ وَاضِحٌ عِنْدَهُ لَكِنَّ مَنْ يَسْتَشْكِلُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ يَفْهَمُ مَا مَعْنَى هَذِهِ الْكَلِمَةِ؟ مَا مَعْنَى هَذِهِ الْآيَةِ؟ فَيُشْكِلُ عَلَيْهِ هَذَا الشَّيْءُ وَمَا شَاءَ اللهُ الْكُتُبُ مُتَوَفِّرَةٌ الْآنَ وَالْأَجْهِزَةُ وَنَحْنُ الْآنَ فِي وَقْتٍ يَعْنِي فِي تَرَفِ الْعِلْمِ الْهَائِلِ جِدًّا مِنْ حَيْثُ وَفْرَةِ الْأَسَالِيبِ وَالْوَسَائِلِ وَلَكِنْ نَسْأَلُ اللهَ الْإِعَانَةَ وَالتَّوْفِيقَ

Dua Cara Belajar Tafsir al-Quran – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Dalam mempelajari tafsir, ada dua metode terkenal, Saudara-saudara.Cara pertama adalah dengan membaca sebuah kitab tafsir,lalu Anda fokus mempelajari dan mendalaminya waktu demi waktusampai Anda membaca seluruh kitab tersebut,dan Anda bisa membacanya lagi sekali, dua kali atau lebih. Cara kedua, ketika Anda kesulitan memahami suatu ayatdalam Kitab Allah, maka baca referensinya.Saudara-saudara, orang yang menemui kesulitan menandakan bahwa dia apa? Apa, Saudara-saudara?Saudara-saudara, dia paham!Dia paham.Orang yang tidak paham tidak akan menemui kesulitan.Masya Allah! Baginya semuanya sudah jelas. Namun yang kesulitan justru menandakan kalau dia paham.Apa makna kalimat ini?Apa makna ayat ini?Hal ini menjadi masalah baginya. Masya Allah! Sekarang berbagai kitab dan gadget melimpah.Sekarang kita berada di zaman di mana ilmu sangat melimpah ruah,yang mana berbagai media dan sarana yang tersedia luas,tetapi kita tetap meminta pertolongan dan taufik kepada Allah. ==== وَقِرَاءَةُ التَّفْسِيرِ لَهَا طَرِيقَانِ مَشْهُورَانِ يَا إِخْوَانُ الطَّرِيقُ الْأَوَّلُ أَنْ تَأْخُذَ التَّفْسِيرَ تَعْتَمِدُ وَتَنْظُرُ فِيهِ بَيْنَ الْوَقْتِ وَالْآخَرِ تَقْرَأُ الْكِتَابَ كَامِلًا وَرُبَّمَا تَقْرَأُهُ مَرَّةً وَمَرَّتَيْنِ وَأَكْثَرَ الطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ كُلَّمَا أَشْكَلَتْ عَلَيْكَ آيَةٌ فِي كِتَابِ اللهِ ارْجِعْ إِلَيْهَا وَمَنْ يَسْتَشْكِلُ يَا إِخْوَانُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ مَاذَا؟ مَا يَا إِخْوَانُ؟ يَفْهَمُ يَا إِخْوَانُ يَفْهَمُ الَّذِي لَا يَفْهَمُ لَا يَسْتَشْكِلُ شَيْئًا مَا شَاءَ اللهُ كُلُّ شَيْءٍ وَاضِحٌ عِنْدَهُ لَكِنَّ مَنْ يَسْتَشْكِلُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ يَفْهَمُ مَا مَعْنَى هَذِهِ الْكَلِمَةِ؟ مَا مَعْنَى هَذِهِ الْآيَةِ؟ فَيُشْكِلُ عَلَيْهِ هَذَا الشَّيْءُ وَمَا شَاءَ اللهُ الْكُتُبُ مُتَوَفِّرَةٌ الْآنَ وَالْأَجْهِزَةُ وَنَحْنُ الْآنَ فِي وَقْتٍ يَعْنِي فِي تَرَفِ الْعِلْمِ الْهَائِلِ جِدًّا مِنْ حَيْثُ وَفْرَةِ الْأَسَالِيبِ وَالْوَسَائِلِ وَلَكِنْ نَسْأَلُ اللهَ الْإِعَانَةَ وَالتَّوْفِيقَ
Dalam mempelajari tafsir, ada dua metode terkenal, Saudara-saudara.Cara pertama adalah dengan membaca sebuah kitab tafsir,lalu Anda fokus mempelajari dan mendalaminya waktu demi waktusampai Anda membaca seluruh kitab tersebut,dan Anda bisa membacanya lagi sekali, dua kali atau lebih. Cara kedua, ketika Anda kesulitan memahami suatu ayatdalam Kitab Allah, maka baca referensinya.Saudara-saudara, orang yang menemui kesulitan menandakan bahwa dia apa? Apa, Saudara-saudara?Saudara-saudara, dia paham!Dia paham.Orang yang tidak paham tidak akan menemui kesulitan.Masya Allah! Baginya semuanya sudah jelas. Namun yang kesulitan justru menandakan kalau dia paham.Apa makna kalimat ini?Apa makna ayat ini?Hal ini menjadi masalah baginya. Masya Allah! Sekarang berbagai kitab dan gadget melimpah.Sekarang kita berada di zaman di mana ilmu sangat melimpah ruah,yang mana berbagai media dan sarana yang tersedia luas,tetapi kita tetap meminta pertolongan dan taufik kepada Allah. ==== وَقِرَاءَةُ التَّفْسِيرِ لَهَا طَرِيقَانِ مَشْهُورَانِ يَا إِخْوَانُ الطَّرِيقُ الْأَوَّلُ أَنْ تَأْخُذَ التَّفْسِيرَ تَعْتَمِدُ وَتَنْظُرُ فِيهِ بَيْنَ الْوَقْتِ وَالْآخَرِ تَقْرَأُ الْكِتَابَ كَامِلًا وَرُبَّمَا تَقْرَأُهُ مَرَّةً وَمَرَّتَيْنِ وَأَكْثَرَ الطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ كُلَّمَا أَشْكَلَتْ عَلَيْكَ آيَةٌ فِي كِتَابِ اللهِ ارْجِعْ إِلَيْهَا وَمَنْ يَسْتَشْكِلُ يَا إِخْوَانُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ مَاذَا؟ مَا يَا إِخْوَانُ؟ يَفْهَمُ يَا إِخْوَانُ يَفْهَمُ الَّذِي لَا يَفْهَمُ لَا يَسْتَشْكِلُ شَيْئًا مَا شَاءَ اللهُ كُلُّ شَيْءٍ وَاضِحٌ عِنْدَهُ لَكِنَّ مَنْ يَسْتَشْكِلُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ يَفْهَمُ مَا مَعْنَى هَذِهِ الْكَلِمَةِ؟ مَا مَعْنَى هَذِهِ الْآيَةِ؟ فَيُشْكِلُ عَلَيْهِ هَذَا الشَّيْءُ وَمَا شَاءَ اللهُ الْكُتُبُ مُتَوَفِّرَةٌ الْآنَ وَالْأَجْهِزَةُ وَنَحْنُ الْآنَ فِي وَقْتٍ يَعْنِي فِي تَرَفِ الْعِلْمِ الْهَائِلِ جِدًّا مِنْ حَيْثُ وَفْرَةِ الْأَسَالِيبِ وَالْوَسَائِلِ وَلَكِنْ نَسْأَلُ اللهَ الْإِعَانَةَ وَالتَّوْفِيقَ


Dalam mempelajari tafsir, ada dua metode terkenal, Saudara-saudara.Cara pertama adalah dengan membaca sebuah kitab tafsir,lalu Anda fokus mempelajari dan mendalaminya waktu demi waktusampai Anda membaca seluruh kitab tersebut,dan Anda bisa membacanya lagi sekali, dua kali atau lebih. Cara kedua, ketika Anda kesulitan memahami suatu ayatdalam Kitab Allah, maka baca referensinya.Saudara-saudara, orang yang menemui kesulitan menandakan bahwa dia apa? Apa, Saudara-saudara?Saudara-saudara, dia paham!Dia paham.Orang yang tidak paham tidak akan menemui kesulitan.Masya Allah! Baginya semuanya sudah jelas. Namun yang kesulitan justru menandakan kalau dia paham.Apa makna kalimat ini?Apa makna ayat ini?Hal ini menjadi masalah baginya. Masya Allah! Sekarang berbagai kitab dan gadget melimpah.Sekarang kita berada di zaman di mana ilmu sangat melimpah ruah,yang mana berbagai media dan sarana yang tersedia luas,tetapi kita tetap meminta pertolongan dan taufik kepada Allah. ==== وَقِرَاءَةُ التَّفْسِيرِ لَهَا طَرِيقَانِ مَشْهُورَانِ يَا إِخْوَانُ الطَّرِيقُ الْأَوَّلُ أَنْ تَأْخُذَ التَّفْسِيرَ تَعْتَمِدُ وَتَنْظُرُ فِيهِ بَيْنَ الْوَقْتِ وَالْآخَرِ تَقْرَأُ الْكِتَابَ كَامِلًا وَرُبَّمَا تَقْرَأُهُ مَرَّةً وَمَرَّتَيْنِ وَأَكْثَرَ الطَّرِيقَةُ الثَّانِيَةُ كُلَّمَا أَشْكَلَتْ عَلَيْكَ آيَةٌ فِي كِتَابِ اللهِ ارْجِعْ إِلَيْهَا وَمَنْ يَسْتَشْكِلُ يَا إِخْوَانُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ مَاذَا؟ مَا يَا إِخْوَانُ؟ يَفْهَمُ يَا إِخْوَانُ يَفْهَمُ الَّذِي لَا يَفْهَمُ لَا يَسْتَشْكِلُ شَيْئًا مَا شَاءَ اللهُ كُلُّ شَيْءٍ وَاضِحٌ عِنْدَهُ لَكِنَّ مَنْ يَسْتَشْكِلُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ يَفْهَمُ مَا مَعْنَى هَذِهِ الْكَلِمَةِ؟ مَا مَعْنَى هَذِهِ الْآيَةِ؟ فَيُشْكِلُ عَلَيْهِ هَذَا الشَّيْءُ وَمَا شَاءَ اللهُ الْكُتُبُ مُتَوَفِّرَةٌ الْآنَ وَالْأَجْهِزَةُ وَنَحْنُ الْآنَ فِي وَقْتٍ يَعْنِي فِي تَرَفِ الْعِلْمِ الْهَائِلِ جِدًّا مِنْ حَيْثُ وَفْرَةِ الْأَسَالِيبِ وَالْوَسَائِلِ وَلَكِنْ نَسْأَلُ اللهَ الْإِعَانَةَ وَالتَّوْفِيقَ

Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur

Diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا“Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah.” (HR. Muslim no. 977) Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِي فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ“Saya memohon izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan baginya, namun tidak diperkenankan oleh-Nya. Dan saya meminta izin untuk menziarahi kuburnya, lalu diperkenankan oleh-Nya. Karena itu, berziarahlah kubur karena ia akan mengingatkan kalian akan kematian.” (HR. Muslim no. 976)Dalam riwayat At-Tirmidzi disebutkan,قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ“Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat.” (HR. Tirmidzi no. 1054, dinilai sahih oleh Al-Albani)Adapun dalam riwayat Ibnu Majah terdapat tambahan,فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ“Karena ia dapat menjadikan zuhud di dunia dan ingat dengan akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1571, namun tambahan ini dinilai dha’if oleh Al-Albani)Dari hadis-hadis di atas, terdapat beberapa faedah berikut ini.Faedah pertamaDi dalam hadits ini terdapat dalil bahwa di awal-awal Islam, ziarah kubur itu dilarang. Hal ini, wallahu ta’ala a’lam, mungkin disebabkan karena kekhawatiran bahwa ziarah kubur tersebut akan menyebabkan ketergantungan hati dan pengagungan kepada si mayit, lalu menjadi peribadahan kepada jenazah tersebut, sebagaimana yang telah terjadi pada jaman jahiliyah.Ketika akidah kaum muslimin sudah tertanam di dalam hati, dan kaum muslimin juga memahami apakah yang dimaksud dengan ziarah kubur yang syar’i, maka hukum tersebut (larangan ziarah kubur) kemudian dihapus. Masalah ini termasuk dalam contoh penghapusan hukum dari sunah (hadis) dengan hadis, yaitu antara hukum yang dihapus dan dalil penghapusan hukumnya terdapat dalam dalil yang sama.Faedah keduaHadis ini merupakan dalil dianjurkannya ziarah kubur. An-Nawawi rahimahullah dan sejumlah ulama yang lainnya mengutip ijma’ tentang disunahkannya ziarah kubur bagi laki-laki, bukan untuk wanita.Anjuran untuk ziarah kubur tersebut disertai dengan hikmah dan faedah yang sangat banyak yang bisa didapatkan oleh kaum muslimin dengan berziarah kubur. Tidak diragukan lagi bahwa ketika suatu amal itu disertai dengan hikmah atau faedah tertentu, maka diharapkan kaum muslimin bisa konsisten di dalam mengamalkannya. Di antara faedah dan hikmah dari ziarah kubur antara lain:Pertama, ziarah kubur dapat mengingatkan akhirat. Seseorang menyadari bahwa tempat tinggal abadinya bukanlah di kehidupan dunia, akan tetapi dia sedang berjalan menuju akhirat.Kedua, ziarah kubur dapat mengingatkan kematian. Ketika seseorang ziarah kubur, dia menyadari bahwa kelak dia akan tertimbun di dalam tanah, dan kematian adalah akhir dari kenikmatan yang dia peroleh selama di dunia.Ketiga, menjadi zuhud dari kehidupan dunia. Ketika seseorang ziarah kubur, dia melihat bahwa manusia yang dulunya hidup gemerlap dengan kehidupan dunia, pada akhirnya akan tertimbun di dalam tanah. Sehingga dia pun menjadi zuhud dari kehidupan dunia, tidak tamak dan memiliki ambisi berlebihan terhadap kehidupan dunia, karena dia sadar semua itu akan dia tinggalkan ketika mati.Faedah ketigaZiarah kubur yang dimaksudkan dalam hadis tersebut adalah ziarah kubur syar’i, yang dimaksudkan untuk dua perkara:Pertama, perkara (faedah) yang kembali kepada penziarah, yaitu untuk mengingatkan akhirat dan zuhud dari kehidupan dunia, sebagaimana telah dijelaskan di atas.Kedua, perkara (faedah) yang kembali kepada si mayit, yaitu mendoakan untuk kebaikan si mayit.Syarat tambahan agar termasuk ziarah kubur syar’i adalah tidak berniat melakukan safar (perjalanan jauh) untuk semata-mata berziarah kubur. Jika dia sengaja melakukan safar demi ziarah ke makam tertentu, hal itu tidak diperbolehkan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَلَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى وَمَسْجِدِي“Dan tidaklah ditekankan untuk berziarah (melakukan safar), kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan masjidku (Masjid Nabawi).” (HR. Bukhari no. 1197 dan Muslim no. 415, 827)Ziarah kubur yang syar’i itu tidak membutuhkan safar (perjalanan jauh). Karena jika sampai melakukan safar, maka biasanya dia memaksudkan untuk mengunjungi makam tertentu yang dianggap keramat atau ingin diambil berkahnya.Adapun ziarah kubur yang bid’ah adalah ziarah kubur yang dimaksudkan untuk salat di sisi makam, atau tawaf mengelilinginya, menciumnya, mengusap-usap makam untuk mencari keberkahan, atau berdoa meminta kepada orang yang sudah mati untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, atau perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat mengantarkan menuju kemusyrikan.Baca Juga: Adab Ziarah Kubur***@Rumah Kasongan, 12 Sya’ban 1444/ 4 Maret 2023Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 357-359).Tags: adab ziarah kuburAqidahaqidah islamdoa ziarah kuburfaedahfikih ziarah kuburhadiskeutamaan ziarah kuburManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampanduan ziarah kuburtata cara ziarah kuburtuntunan ziarah kuburziarahziarah kubur

Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur

Diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا“Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah.” (HR. Muslim no. 977) Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِي فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ“Saya memohon izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan baginya, namun tidak diperkenankan oleh-Nya. Dan saya meminta izin untuk menziarahi kuburnya, lalu diperkenankan oleh-Nya. Karena itu, berziarahlah kubur karena ia akan mengingatkan kalian akan kematian.” (HR. Muslim no. 976)Dalam riwayat At-Tirmidzi disebutkan,قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ“Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat.” (HR. Tirmidzi no. 1054, dinilai sahih oleh Al-Albani)Adapun dalam riwayat Ibnu Majah terdapat tambahan,فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ“Karena ia dapat menjadikan zuhud di dunia dan ingat dengan akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1571, namun tambahan ini dinilai dha’if oleh Al-Albani)Dari hadis-hadis di atas, terdapat beberapa faedah berikut ini.Faedah pertamaDi dalam hadits ini terdapat dalil bahwa di awal-awal Islam, ziarah kubur itu dilarang. Hal ini, wallahu ta’ala a’lam, mungkin disebabkan karena kekhawatiran bahwa ziarah kubur tersebut akan menyebabkan ketergantungan hati dan pengagungan kepada si mayit, lalu menjadi peribadahan kepada jenazah tersebut, sebagaimana yang telah terjadi pada jaman jahiliyah.Ketika akidah kaum muslimin sudah tertanam di dalam hati, dan kaum muslimin juga memahami apakah yang dimaksud dengan ziarah kubur yang syar’i, maka hukum tersebut (larangan ziarah kubur) kemudian dihapus. Masalah ini termasuk dalam contoh penghapusan hukum dari sunah (hadis) dengan hadis, yaitu antara hukum yang dihapus dan dalil penghapusan hukumnya terdapat dalam dalil yang sama.Faedah keduaHadis ini merupakan dalil dianjurkannya ziarah kubur. An-Nawawi rahimahullah dan sejumlah ulama yang lainnya mengutip ijma’ tentang disunahkannya ziarah kubur bagi laki-laki, bukan untuk wanita.Anjuran untuk ziarah kubur tersebut disertai dengan hikmah dan faedah yang sangat banyak yang bisa didapatkan oleh kaum muslimin dengan berziarah kubur. Tidak diragukan lagi bahwa ketika suatu amal itu disertai dengan hikmah atau faedah tertentu, maka diharapkan kaum muslimin bisa konsisten di dalam mengamalkannya. Di antara faedah dan hikmah dari ziarah kubur antara lain:Pertama, ziarah kubur dapat mengingatkan akhirat. Seseorang menyadari bahwa tempat tinggal abadinya bukanlah di kehidupan dunia, akan tetapi dia sedang berjalan menuju akhirat.Kedua, ziarah kubur dapat mengingatkan kematian. Ketika seseorang ziarah kubur, dia menyadari bahwa kelak dia akan tertimbun di dalam tanah, dan kematian adalah akhir dari kenikmatan yang dia peroleh selama di dunia.Ketiga, menjadi zuhud dari kehidupan dunia. Ketika seseorang ziarah kubur, dia melihat bahwa manusia yang dulunya hidup gemerlap dengan kehidupan dunia, pada akhirnya akan tertimbun di dalam tanah. Sehingga dia pun menjadi zuhud dari kehidupan dunia, tidak tamak dan memiliki ambisi berlebihan terhadap kehidupan dunia, karena dia sadar semua itu akan dia tinggalkan ketika mati.Faedah ketigaZiarah kubur yang dimaksudkan dalam hadis tersebut adalah ziarah kubur syar’i, yang dimaksudkan untuk dua perkara:Pertama, perkara (faedah) yang kembali kepada penziarah, yaitu untuk mengingatkan akhirat dan zuhud dari kehidupan dunia, sebagaimana telah dijelaskan di atas.Kedua, perkara (faedah) yang kembali kepada si mayit, yaitu mendoakan untuk kebaikan si mayit.Syarat tambahan agar termasuk ziarah kubur syar’i adalah tidak berniat melakukan safar (perjalanan jauh) untuk semata-mata berziarah kubur. Jika dia sengaja melakukan safar demi ziarah ke makam tertentu, hal itu tidak diperbolehkan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَلَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى وَمَسْجِدِي“Dan tidaklah ditekankan untuk berziarah (melakukan safar), kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan masjidku (Masjid Nabawi).” (HR. Bukhari no. 1197 dan Muslim no. 415, 827)Ziarah kubur yang syar’i itu tidak membutuhkan safar (perjalanan jauh). Karena jika sampai melakukan safar, maka biasanya dia memaksudkan untuk mengunjungi makam tertentu yang dianggap keramat atau ingin diambil berkahnya.Adapun ziarah kubur yang bid’ah adalah ziarah kubur yang dimaksudkan untuk salat di sisi makam, atau tawaf mengelilinginya, menciumnya, mengusap-usap makam untuk mencari keberkahan, atau berdoa meminta kepada orang yang sudah mati untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, atau perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat mengantarkan menuju kemusyrikan.Baca Juga: Adab Ziarah Kubur***@Rumah Kasongan, 12 Sya’ban 1444/ 4 Maret 2023Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 357-359).Tags: adab ziarah kuburAqidahaqidah islamdoa ziarah kuburfaedahfikih ziarah kuburhadiskeutamaan ziarah kuburManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampanduan ziarah kuburtata cara ziarah kuburtuntunan ziarah kuburziarahziarah kubur
Diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا“Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah.” (HR. Muslim no. 977) Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِي فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ“Saya memohon izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan baginya, namun tidak diperkenankan oleh-Nya. Dan saya meminta izin untuk menziarahi kuburnya, lalu diperkenankan oleh-Nya. Karena itu, berziarahlah kubur karena ia akan mengingatkan kalian akan kematian.” (HR. Muslim no. 976)Dalam riwayat At-Tirmidzi disebutkan,قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ“Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat.” (HR. Tirmidzi no. 1054, dinilai sahih oleh Al-Albani)Adapun dalam riwayat Ibnu Majah terdapat tambahan,فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ“Karena ia dapat menjadikan zuhud di dunia dan ingat dengan akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1571, namun tambahan ini dinilai dha’if oleh Al-Albani)Dari hadis-hadis di atas, terdapat beberapa faedah berikut ini.Faedah pertamaDi dalam hadits ini terdapat dalil bahwa di awal-awal Islam, ziarah kubur itu dilarang. Hal ini, wallahu ta’ala a’lam, mungkin disebabkan karena kekhawatiran bahwa ziarah kubur tersebut akan menyebabkan ketergantungan hati dan pengagungan kepada si mayit, lalu menjadi peribadahan kepada jenazah tersebut, sebagaimana yang telah terjadi pada jaman jahiliyah.Ketika akidah kaum muslimin sudah tertanam di dalam hati, dan kaum muslimin juga memahami apakah yang dimaksud dengan ziarah kubur yang syar’i, maka hukum tersebut (larangan ziarah kubur) kemudian dihapus. Masalah ini termasuk dalam contoh penghapusan hukum dari sunah (hadis) dengan hadis, yaitu antara hukum yang dihapus dan dalil penghapusan hukumnya terdapat dalam dalil yang sama.Faedah keduaHadis ini merupakan dalil dianjurkannya ziarah kubur. An-Nawawi rahimahullah dan sejumlah ulama yang lainnya mengutip ijma’ tentang disunahkannya ziarah kubur bagi laki-laki, bukan untuk wanita.Anjuran untuk ziarah kubur tersebut disertai dengan hikmah dan faedah yang sangat banyak yang bisa didapatkan oleh kaum muslimin dengan berziarah kubur. Tidak diragukan lagi bahwa ketika suatu amal itu disertai dengan hikmah atau faedah tertentu, maka diharapkan kaum muslimin bisa konsisten di dalam mengamalkannya. Di antara faedah dan hikmah dari ziarah kubur antara lain:Pertama, ziarah kubur dapat mengingatkan akhirat. Seseorang menyadari bahwa tempat tinggal abadinya bukanlah di kehidupan dunia, akan tetapi dia sedang berjalan menuju akhirat.Kedua, ziarah kubur dapat mengingatkan kematian. Ketika seseorang ziarah kubur, dia menyadari bahwa kelak dia akan tertimbun di dalam tanah, dan kematian adalah akhir dari kenikmatan yang dia peroleh selama di dunia.Ketiga, menjadi zuhud dari kehidupan dunia. Ketika seseorang ziarah kubur, dia melihat bahwa manusia yang dulunya hidup gemerlap dengan kehidupan dunia, pada akhirnya akan tertimbun di dalam tanah. Sehingga dia pun menjadi zuhud dari kehidupan dunia, tidak tamak dan memiliki ambisi berlebihan terhadap kehidupan dunia, karena dia sadar semua itu akan dia tinggalkan ketika mati.Faedah ketigaZiarah kubur yang dimaksudkan dalam hadis tersebut adalah ziarah kubur syar’i, yang dimaksudkan untuk dua perkara:Pertama, perkara (faedah) yang kembali kepada penziarah, yaitu untuk mengingatkan akhirat dan zuhud dari kehidupan dunia, sebagaimana telah dijelaskan di atas.Kedua, perkara (faedah) yang kembali kepada si mayit, yaitu mendoakan untuk kebaikan si mayit.Syarat tambahan agar termasuk ziarah kubur syar’i adalah tidak berniat melakukan safar (perjalanan jauh) untuk semata-mata berziarah kubur. Jika dia sengaja melakukan safar demi ziarah ke makam tertentu, hal itu tidak diperbolehkan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَلَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى وَمَسْجِدِي“Dan tidaklah ditekankan untuk berziarah (melakukan safar), kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan masjidku (Masjid Nabawi).” (HR. Bukhari no. 1197 dan Muslim no. 415, 827)Ziarah kubur yang syar’i itu tidak membutuhkan safar (perjalanan jauh). Karena jika sampai melakukan safar, maka biasanya dia memaksudkan untuk mengunjungi makam tertentu yang dianggap keramat atau ingin diambil berkahnya.Adapun ziarah kubur yang bid’ah adalah ziarah kubur yang dimaksudkan untuk salat di sisi makam, atau tawaf mengelilinginya, menciumnya, mengusap-usap makam untuk mencari keberkahan, atau berdoa meminta kepada orang yang sudah mati untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, atau perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat mengantarkan menuju kemusyrikan.Baca Juga: Adab Ziarah Kubur***@Rumah Kasongan, 12 Sya’ban 1444/ 4 Maret 2023Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 357-359).Tags: adab ziarah kuburAqidahaqidah islamdoa ziarah kuburfaedahfikih ziarah kuburhadiskeutamaan ziarah kuburManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampanduan ziarah kuburtata cara ziarah kuburtuntunan ziarah kuburziarahziarah kubur


Diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا“Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah.” (HR. Muslim no. 977) Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِي فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ“Saya memohon izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan baginya, namun tidak diperkenankan oleh-Nya. Dan saya meminta izin untuk menziarahi kuburnya, lalu diperkenankan oleh-Nya. Karena itu, berziarahlah kubur karena ia akan mengingatkan kalian akan kematian.” (HR. Muslim no. 976)Dalam riwayat At-Tirmidzi disebutkan,قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ“Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat.” (HR. Tirmidzi no. 1054, dinilai sahih oleh Al-Albani)Adapun dalam riwayat Ibnu Majah terdapat tambahan,فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ“Karena ia dapat menjadikan zuhud di dunia dan ingat dengan akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1571, namun tambahan ini dinilai dha’if oleh Al-Albani)Dari hadis-hadis di atas, terdapat beberapa faedah berikut ini.Faedah pertamaDi dalam hadits ini terdapat dalil bahwa di awal-awal Islam, ziarah kubur itu dilarang. Hal ini, wallahu ta’ala a’lam, mungkin disebabkan karena kekhawatiran bahwa ziarah kubur tersebut akan menyebabkan ketergantungan hati dan pengagungan kepada si mayit, lalu menjadi peribadahan kepada jenazah tersebut, sebagaimana yang telah terjadi pada jaman jahiliyah.Ketika akidah kaum muslimin sudah tertanam di dalam hati, dan kaum muslimin juga memahami apakah yang dimaksud dengan ziarah kubur yang syar’i, maka hukum tersebut (larangan ziarah kubur) kemudian dihapus. Masalah ini termasuk dalam contoh penghapusan hukum dari sunah (hadis) dengan hadis, yaitu antara hukum yang dihapus dan dalil penghapusan hukumnya terdapat dalam dalil yang sama.Faedah keduaHadis ini merupakan dalil dianjurkannya ziarah kubur. An-Nawawi rahimahullah dan sejumlah ulama yang lainnya mengutip ijma’ tentang disunahkannya ziarah kubur bagi laki-laki, bukan untuk wanita.Anjuran untuk ziarah kubur tersebut disertai dengan hikmah dan faedah yang sangat banyak yang bisa didapatkan oleh kaum muslimin dengan berziarah kubur. Tidak diragukan lagi bahwa ketika suatu amal itu disertai dengan hikmah atau faedah tertentu, maka diharapkan kaum muslimin bisa konsisten di dalam mengamalkannya. Di antara faedah dan hikmah dari ziarah kubur antara lain:Pertama, ziarah kubur dapat mengingatkan akhirat. Seseorang menyadari bahwa tempat tinggal abadinya bukanlah di kehidupan dunia, akan tetapi dia sedang berjalan menuju akhirat.Kedua, ziarah kubur dapat mengingatkan kematian. Ketika seseorang ziarah kubur, dia menyadari bahwa kelak dia akan tertimbun di dalam tanah, dan kematian adalah akhir dari kenikmatan yang dia peroleh selama di dunia.Ketiga, menjadi zuhud dari kehidupan dunia. Ketika seseorang ziarah kubur, dia melihat bahwa manusia yang dulunya hidup gemerlap dengan kehidupan dunia, pada akhirnya akan tertimbun di dalam tanah. Sehingga dia pun menjadi zuhud dari kehidupan dunia, tidak tamak dan memiliki ambisi berlebihan terhadap kehidupan dunia, karena dia sadar semua itu akan dia tinggalkan ketika mati.Faedah ketigaZiarah kubur yang dimaksudkan dalam hadis tersebut adalah ziarah kubur syar’i, yang dimaksudkan untuk dua perkara:Pertama, perkara (faedah) yang kembali kepada penziarah, yaitu untuk mengingatkan akhirat dan zuhud dari kehidupan dunia, sebagaimana telah dijelaskan di atas.Kedua, perkara (faedah) yang kembali kepada si mayit, yaitu mendoakan untuk kebaikan si mayit.Syarat tambahan agar termasuk ziarah kubur syar’i adalah tidak berniat melakukan safar (perjalanan jauh) untuk semata-mata berziarah kubur. Jika dia sengaja melakukan safar demi ziarah ke makam tertentu, hal itu tidak diperbolehkan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَلَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى وَمَسْجِدِي“Dan tidaklah ditekankan untuk berziarah (melakukan safar), kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan masjidku (Masjid Nabawi).” (HR. Bukhari no. 1197 dan Muslim no. 415, 827)Ziarah kubur yang syar’i itu tidak membutuhkan safar (perjalanan jauh). Karena jika sampai melakukan safar, maka biasanya dia memaksudkan untuk mengunjungi makam tertentu yang dianggap keramat atau ingin diambil berkahnya.Adapun ziarah kubur yang bid’ah adalah ziarah kubur yang dimaksudkan untuk salat di sisi makam, atau tawaf mengelilinginya, menciumnya, mengusap-usap makam untuk mencari keberkahan, atau berdoa meminta kepada orang yang sudah mati untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, atau perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat mengantarkan menuju kemusyrikan.Baca Juga: Adab Ziarah Kubur***@Rumah Kasongan, 12 Sya’ban 1444/ 4 Maret 2023Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 357-359).Tags: adab ziarah kuburAqidahaqidah islamdoa ziarah kuburfaedahfikih ziarah kuburhadiskeutamaan ziarah kuburManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampanduan ziarah kuburtata cara ziarah kuburtuntunan ziarah kuburziarahziarah kubur

Kunci Rahasia dalam Mendidik Anak & Umat – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Saudara-saudara, yang menakjubkan dalam hal iniadalah bahwa Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa memperbaiki orang lainterkadang cukup dengan memperbaiki diri saja. Itulah kenapa ketika Allah Menceritakan kisah anakyang ditemui oleh Khidir dan Musa ʿAlaihimas Salām,Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa anak tersebut dijaga karena kesalehan sang ayah, “… dan ayah mereka berdua adalah orang yang saleh,maka Tuhanmu Menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasadan mengeluarkan (harta) simpanan tersebut sebagai rahmat dari Tuhanmu,apa yang aku perbuat ini bukanlah menurut kemauanku sendiri, …” (QS. Al-Kahfi: 82) Jadi, kesalehan ayahnya mengalir kepada anaknya, demikianlah kesalehannya diperbaiki. Diriwayatkan bahwa Muhammad bin Munkadir–semoga Allah Merahmatinya–bahwa suatu hari dia memperlama salatnya,ketika selesai dari salatnya, dia menoleh kepada anaknya dan berkata, “Wahai anakku, aku perlama salatku demi kamu…”karena dia tahu bahwa jika dirinya sendiri sudah saleh,niscaya kesalehannya itu–dengan izin Allah–akan mengalir kepada anak-anaknya, keluarga di rumahnya, kerabatnya, dan orang-orang di sekitarnya,baik karena penjagaan dari-Nyaatau karena ia diteladani dan diikuti, karena ketika seseorang sudah baik dalam memberi teladan dan contohserta dalam akhlak dan perbuatannya, niscaya orang lainakan meniru perbuatannya dan terpengaruh dengan sifat dan akhlaknya.Inilah salah satu faktor terbesar dalam memperbaiki orang lain. ==== وَالْعَجِيبُ فِي هَذَا الْأَمْرِ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ بَيَّنَ أَنَّ الْإِصْلَاحَ قَدْ يَكُونُ بِمُجَرَّدِ الصَّلَاحِ وَلِذَلِكَ لَمَّا ذَكَرَ قِصَّةَ الْغُلَامِ الَّذِي كَانَ مَعَ الْخَضِرِ وَمُوسَى عَلَيْهِمَا السَّلَامُ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ حُفِظَ الْغُلَامُ بِصَلَاحِ أَبِيهِ وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي فَصَلَاحُ الْأَبِ يَنْتَقِلُ لِصَلَاحِ ابْنَائِهِ فَهُوَ إِصْلَاحٌ لَهُ وَقَدْ جَاءَ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ رَحْمَةُ اللهُ عَلَيْهِ أَطَالَ صَلَاتَهُ يَوْمًا فَلَمَّا أَنْهَى صَلَاتَهُ الْتَفَتَ إِلَى ابْنِهِ وَقَالَ يَا بُنَيَّ إِنَّمَا أَطَلْتُ صَلَاتِي لِأَجْلِكَ لِعِلْمِهِ أَنَّ الْمَرْءَ إِنْ كَانَ صَالِحًا فِي نَفْسِهِ فَإِنَّ صَلَاحَهُ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَنْتَقِلُ إِلَى بَنِيهِ وَأَهْلِ دَارِهِ وَقَرَابَتِهِ وَمَنْ كَانَ فِي حَوْلِهِ سَوَاءً كَانَ مِنْ بَابِ الْحِفْظِ أَوْ كَانَ مِنْ بَابِ الْمُحَاكَاةِ وَالتَّقْلِيدِ فَإِنَّ الْمَرْءَ إِذَا كَانَ صَالِحًا فِي هَدْيِهِ وَدَلِّهِ وَسُلُوكِهِ وَفِعْلِهِ فَإِنَّ الْمَرْءَ… فَإِنَّ غَيْرَهُ مِنَ النَّاسِ يَقْتَدُونَ بِفِعْلِهِ وَيَتَأَثَّرُونَ بِوَصْفِهِ وَخُلُقِهِ وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُؤَدِّي إِلَى الْإِصْلَاحِ

Kunci Rahasia dalam Mendidik Anak & Umat – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Saudara-saudara, yang menakjubkan dalam hal iniadalah bahwa Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa memperbaiki orang lainterkadang cukup dengan memperbaiki diri saja. Itulah kenapa ketika Allah Menceritakan kisah anakyang ditemui oleh Khidir dan Musa ʿAlaihimas Salām,Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa anak tersebut dijaga karena kesalehan sang ayah, “… dan ayah mereka berdua adalah orang yang saleh,maka Tuhanmu Menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasadan mengeluarkan (harta) simpanan tersebut sebagai rahmat dari Tuhanmu,apa yang aku perbuat ini bukanlah menurut kemauanku sendiri, …” (QS. Al-Kahfi: 82) Jadi, kesalehan ayahnya mengalir kepada anaknya, demikianlah kesalehannya diperbaiki. Diriwayatkan bahwa Muhammad bin Munkadir–semoga Allah Merahmatinya–bahwa suatu hari dia memperlama salatnya,ketika selesai dari salatnya, dia menoleh kepada anaknya dan berkata, “Wahai anakku, aku perlama salatku demi kamu…”karena dia tahu bahwa jika dirinya sendiri sudah saleh,niscaya kesalehannya itu–dengan izin Allah–akan mengalir kepada anak-anaknya, keluarga di rumahnya, kerabatnya, dan orang-orang di sekitarnya,baik karena penjagaan dari-Nyaatau karena ia diteladani dan diikuti, karena ketika seseorang sudah baik dalam memberi teladan dan contohserta dalam akhlak dan perbuatannya, niscaya orang lainakan meniru perbuatannya dan terpengaruh dengan sifat dan akhlaknya.Inilah salah satu faktor terbesar dalam memperbaiki orang lain. ==== وَالْعَجِيبُ فِي هَذَا الْأَمْرِ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ بَيَّنَ أَنَّ الْإِصْلَاحَ قَدْ يَكُونُ بِمُجَرَّدِ الصَّلَاحِ وَلِذَلِكَ لَمَّا ذَكَرَ قِصَّةَ الْغُلَامِ الَّذِي كَانَ مَعَ الْخَضِرِ وَمُوسَى عَلَيْهِمَا السَّلَامُ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ حُفِظَ الْغُلَامُ بِصَلَاحِ أَبِيهِ وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي فَصَلَاحُ الْأَبِ يَنْتَقِلُ لِصَلَاحِ ابْنَائِهِ فَهُوَ إِصْلَاحٌ لَهُ وَقَدْ جَاءَ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ رَحْمَةُ اللهُ عَلَيْهِ أَطَالَ صَلَاتَهُ يَوْمًا فَلَمَّا أَنْهَى صَلَاتَهُ الْتَفَتَ إِلَى ابْنِهِ وَقَالَ يَا بُنَيَّ إِنَّمَا أَطَلْتُ صَلَاتِي لِأَجْلِكَ لِعِلْمِهِ أَنَّ الْمَرْءَ إِنْ كَانَ صَالِحًا فِي نَفْسِهِ فَإِنَّ صَلَاحَهُ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَنْتَقِلُ إِلَى بَنِيهِ وَأَهْلِ دَارِهِ وَقَرَابَتِهِ وَمَنْ كَانَ فِي حَوْلِهِ سَوَاءً كَانَ مِنْ بَابِ الْحِفْظِ أَوْ كَانَ مِنْ بَابِ الْمُحَاكَاةِ وَالتَّقْلِيدِ فَإِنَّ الْمَرْءَ إِذَا كَانَ صَالِحًا فِي هَدْيِهِ وَدَلِّهِ وَسُلُوكِهِ وَفِعْلِهِ فَإِنَّ الْمَرْءَ… فَإِنَّ غَيْرَهُ مِنَ النَّاسِ يَقْتَدُونَ بِفِعْلِهِ وَيَتَأَثَّرُونَ بِوَصْفِهِ وَخُلُقِهِ وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُؤَدِّي إِلَى الْإِصْلَاحِ
Saudara-saudara, yang menakjubkan dalam hal iniadalah bahwa Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa memperbaiki orang lainterkadang cukup dengan memperbaiki diri saja. Itulah kenapa ketika Allah Menceritakan kisah anakyang ditemui oleh Khidir dan Musa ʿAlaihimas Salām,Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa anak tersebut dijaga karena kesalehan sang ayah, “… dan ayah mereka berdua adalah orang yang saleh,maka Tuhanmu Menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasadan mengeluarkan (harta) simpanan tersebut sebagai rahmat dari Tuhanmu,apa yang aku perbuat ini bukanlah menurut kemauanku sendiri, …” (QS. Al-Kahfi: 82) Jadi, kesalehan ayahnya mengalir kepada anaknya, demikianlah kesalehannya diperbaiki. Diriwayatkan bahwa Muhammad bin Munkadir–semoga Allah Merahmatinya–bahwa suatu hari dia memperlama salatnya,ketika selesai dari salatnya, dia menoleh kepada anaknya dan berkata, “Wahai anakku, aku perlama salatku demi kamu…”karena dia tahu bahwa jika dirinya sendiri sudah saleh,niscaya kesalehannya itu–dengan izin Allah–akan mengalir kepada anak-anaknya, keluarga di rumahnya, kerabatnya, dan orang-orang di sekitarnya,baik karena penjagaan dari-Nyaatau karena ia diteladani dan diikuti, karena ketika seseorang sudah baik dalam memberi teladan dan contohserta dalam akhlak dan perbuatannya, niscaya orang lainakan meniru perbuatannya dan terpengaruh dengan sifat dan akhlaknya.Inilah salah satu faktor terbesar dalam memperbaiki orang lain. ==== وَالْعَجِيبُ فِي هَذَا الْأَمْرِ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ بَيَّنَ أَنَّ الْإِصْلَاحَ قَدْ يَكُونُ بِمُجَرَّدِ الصَّلَاحِ وَلِذَلِكَ لَمَّا ذَكَرَ قِصَّةَ الْغُلَامِ الَّذِي كَانَ مَعَ الْخَضِرِ وَمُوسَى عَلَيْهِمَا السَّلَامُ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ حُفِظَ الْغُلَامُ بِصَلَاحِ أَبِيهِ وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي فَصَلَاحُ الْأَبِ يَنْتَقِلُ لِصَلَاحِ ابْنَائِهِ فَهُوَ إِصْلَاحٌ لَهُ وَقَدْ جَاءَ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ رَحْمَةُ اللهُ عَلَيْهِ أَطَالَ صَلَاتَهُ يَوْمًا فَلَمَّا أَنْهَى صَلَاتَهُ الْتَفَتَ إِلَى ابْنِهِ وَقَالَ يَا بُنَيَّ إِنَّمَا أَطَلْتُ صَلَاتِي لِأَجْلِكَ لِعِلْمِهِ أَنَّ الْمَرْءَ إِنْ كَانَ صَالِحًا فِي نَفْسِهِ فَإِنَّ صَلَاحَهُ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَنْتَقِلُ إِلَى بَنِيهِ وَأَهْلِ دَارِهِ وَقَرَابَتِهِ وَمَنْ كَانَ فِي حَوْلِهِ سَوَاءً كَانَ مِنْ بَابِ الْحِفْظِ أَوْ كَانَ مِنْ بَابِ الْمُحَاكَاةِ وَالتَّقْلِيدِ فَإِنَّ الْمَرْءَ إِذَا كَانَ صَالِحًا فِي هَدْيِهِ وَدَلِّهِ وَسُلُوكِهِ وَفِعْلِهِ فَإِنَّ الْمَرْءَ… فَإِنَّ غَيْرَهُ مِنَ النَّاسِ يَقْتَدُونَ بِفِعْلِهِ وَيَتَأَثَّرُونَ بِوَصْفِهِ وَخُلُقِهِ وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُؤَدِّي إِلَى الْإِصْلَاحِ


Saudara-saudara, yang menakjubkan dalam hal iniadalah bahwa Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa memperbaiki orang lainterkadang cukup dengan memperbaiki diri saja. Itulah kenapa ketika Allah Menceritakan kisah anakyang ditemui oleh Khidir dan Musa ʿAlaihimas Salām,Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa anak tersebut dijaga karena kesalehan sang ayah, “… dan ayah mereka berdua adalah orang yang saleh,maka Tuhanmu Menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasadan mengeluarkan (harta) simpanan tersebut sebagai rahmat dari Tuhanmu,apa yang aku perbuat ini bukanlah menurut kemauanku sendiri, …” (QS. Al-Kahfi: 82) Jadi, kesalehan ayahnya mengalir kepada anaknya, demikianlah kesalehannya diperbaiki. Diriwayatkan bahwa Muhammad bin Munkadir–semoga Allah Merahmatinya–bahwa suatu hari dia memperlama salatnya,ketika selesai dari salatnya, dia menoleh kepada anaknya dan berkata, “Wahai anakku, aku perlama salatku demi kamu…”karena dia tahu bahwa jika dirinya sendiri sudah saleh,niscaya kesalehannya itu–dengan izin Allah–akan mengalir kepada anak-anaknya, keluarga di rumahnya, kerabatnya, dan orang-orang di sekitarnya,baik karena penjagaan dari-Nyaatau karena ia diteladani dan diikuti, karena ketika seseorang sudah baik dalam memberi teladan dan contohserta dalam akhlak dan perbuatannya, niscaya orang lainakan meniru perbuatannya dan terpengaruh dengan sifat dan akhlaknya.Inilah salah satu faktor terbesar dalam memperbaiki orang lain. ==== وَالْعَجِيبُ فِي هَذَا الْأَمْرِ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ بَيَّنَ أَنَّ الْإِصْلَاحَ قَدْ يَكُونُ بِمُجَرَّدِ الصَّلَاحِ وَلِذَلِكَ لَمَّا ذَكَرَ قِصَّةَ الْغُلَامِ الَّذِي كَانَ مَعَ الْخَضِرِ وَمُوسَى عَلَيْهِمَا السَّلَامُ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ حُفِظَ الْغُلَامُ بِصَلَاحِ أَبِيهِ وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي فَصَلَاحُ الْأَبِ يَنْتَقِلُ لِصَلَاحِ ابْنَائِهِ فَهُوَ إِصْلَاحٌ لَهُ وَقَدْ جَاءَ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ رَحْمَةُ اللهُ عَلَيْهِ أَطَالَ صَلَاتَهُ يَوْمًا فَلَمَّا أَنْهَى صَلَاتَهُ الْتَفَتَ إِلَى ابْنِهِ وَقَالَ يَا بُنَيَّ إِنَّمَا أَطَلْتُ صَلَاتِي لِأَجْلِكَ لِعِلْمِهِ أَنَّ الْمَرْءَ إِنْ كَانَ صَالِحًا فِي نَفْسِهِ فَإِنَّ صَلَاحَهُ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَنْتَقِلُ إِلَى بَنِيهِ وَأَهْلِ دَارِهِ وَقَرَابَتِهِ وَمَنْ كَانَ فِي حَوْلِهِ سَوَاءً كَانَ مِنْ بَابِ الْحِفْظِ أَوْ كَانَ مِنْ بَابِ الْمُحَاكَاةِ وَالتَّقْلِيدِ فَإِنَّ الْمَرْءَ إِذَا كَانَ صَالِحًا فِي هَدْيِهِ وَدَلِّهِ وَسُلُوكِهِ وَفِعْلِهِ فَإِنَّ الْمَرْءَ… فَإِنَّ غَيْرَهُ مِنَ النَّاسِ يَقْتَدُونَ بِفِعْلِهِ وَيَتَأَثَّرُونَ بِوَصْفِهِ وَخُلُقِهِ وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُؤَدِّي إِلَى الْإِصْلَاحِ

Ramadan: Mega Proyek Kebaikan

Daftar Isi sembunyikan 1. Sambut Ramadan dengan suka cita 2. Keistimewaan puasa BismillahRamadan adalah saat-saat yang dinantikan oleh jutaan kaum muslimin. Semerbak ketaatan, khusyuknya ibadah, lembutnya kepedulian, dan hangatnya jalinan ukhuwah, serta semaraknya program kebaikan di bulan penuh berkah.Sungguh, kesejukan ibadah yang dirindukan oleh insan beriman. Allah Ta’ala berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَتَطۡمَىِٕنُّ قُلُوبُهُم بِذِكۡرِ ٱللَّهِۗ أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَىِٕنُّ ٱلۡقُلُوبُ“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan zikir kepada Allah. Ingatlah, bahwa dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d : 28)Sebagaimana telah ditafsirkan oleh sebagian ulama terdahulu, bahwa hakikat dari zikir kepada Allah adalah segala bentuk ketaatan kepada-Nya. Sehingga barangsiapa yang taat kepada Allah, pada hakikatnya dia telah mengingat-Nya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مثل الذي يذكر ربه والذي لا يذكر ربه مثل الحي والميت“Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak pernah mengingat Rabbnya itu seperti perumpamaan orang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)Kehidupan hati hanya bisa diraih dengan ilmu, iman, dan ketaatan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia jauh lebih banyak membutuhkan ilmu daripada makanan dan minuman. Karena makan dan minum dibutuhkan dalam sehari cukup sekali atau dua kali. Adapun ilmu itu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Sebagaimana dinukil perkataan ini oleh Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa’adah.Oleh sebab itu, kebutuhan hamba kepada siraman ilmu dan hidayah laksana kebutuhan bumi kepada guyuran air hujan dari langit. Begitu pula kebutuhan manusia kepada tauhid dan ibadah kepada Allah. Ia merupakan intisari kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Begitulah gambaran kebutuhan kita kepada zikir dan ketaatan. Seperti seekor ikan yang membutuhkan air. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati laksana air bagi ikan. Maka, bagaimana kiranya kondisi ikan itu ketika berpisah dari air?” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib)Ramadan dalam hidup seorang muslim seperti sebuah mega proyek kebaikan. Proyek amal saleh yang sangat menggiurkan. Perdagangan yang tidak akan merugi. Keuntungan pahala berlipat ganda. Ampunan dan rahmat Allah yang tercurah sepanjang waktu. Pundi-pundi takwa yang bertebaran. Sungguh merugi jika seorang muslim tidak menggunakan kesempatan emas ini untuk meraup pahala dan ampunan Rabbnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dalam keadaan beriman dan mencari pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).Pahala serupa juga dijanjikan kepada mereka yang menghidupkan malam Ramadan dengan salat tarawih. Apalagi ganjaran bagi para pembaca Al-Qur’an, walaupun harus terbata-bata. Begitu pula pahala melimpah bagi para muhsinin yang membantu menyediakan hidangan berbuka.Ramadan akan selalu dirindukan oleh kaum mukmin di segala penjuru bumi. Ramadan adalah musim semi ketaatan. Saat di mana ibadah menjadi merekah, keimanan bertambah, dan kerinduan bertemu dengan Allah kian membuncah. Barangsiapa yang ingin bertemu dengan Allah, maka Allah pun suka bertemu dengannya.Nikmatnya iman dan lezatnya ibadah membuat kaum muslimin rela menahan haus dan lapar sejak terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari. Sebuah kenikmatan yang hanya bisa dicicipi oleh manusia yang masih bersemayam iman dalam sanubarinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ذَاقَ طَعْمَ الإِيْمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا“Pasti merasakan lezatnya iman orang yang rida Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul.” (HR. Muslim)Barangsiapa yang meninggalkan makanan dan minuman karena Allah pada siang hari Ramadan, maka niscaya Allah gantikan untuknya sesuatu yang lebih baik.Baca Juga: Merindukan RamadanSambut Ramadan dengan suka citaKaum muslimin yang dirahmati oleh Allah, bulan Ramadan adalah bulan yang mulia, bulan penuh berkah, bulan ampunan, bulan kedermawanan, dan bulan kesabaran.Di dalam bulan Ramadan inilah, umat Islam di berbagai penjuru bumi tunduk patuh kepada Allah, dengan menahan diri dari makan dan minum serta pembatal-pembatal puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Inilah ibadah yang agung, ibadah yang menjadi salah satu perwujudan makna firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Kaum muslimin yang dirahmati Allah, ibadah kepada Allah adalah bentuk perendahan diri dan kepatuhan kepada-Nya dengan penuh kecintaan dan pengagungan. Ibadah kepada Allah ini akan terwujud dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya sesuai dengan tuntunan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian puasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Saudara-saudara seiman yang semoga selalu dirahmati Allah, ibadah puasa ini menjadi sebuah ujian bagi kita, ujian atas nilai-nilai ketakwaan yang tertancap di dalam hati kita. Apakah kita termasuk orang yang tunduk dan taat, ataukah kita termasuk orang yang membangkang dan bermaksiat? Dengan puasa, akan tampak siapa yang bertakwa dan siapa yang lebih mendahulukan hawa nafsunya!Oleh sebab itu, marilah kita berusaha mewujudkan nilai-nilai ketakwaan ini dengan sebenarnya melalui gerak-gerik hati, ucapan lisan, dan juga perbuatan anggota badan.Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Bukanlah iman itu semata-mata dengan berangan-angan atau menghiasi penampilan luar. Akan tetapi, hakikat iman itu adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.”Marilah kita sambut bulan puasa ini dengan hati yang penuh kegembiraan. Kegembiraan akan rahmat dan ampunan Allah, kegembiraan terhadap curahan hidayah dan kelembutan taufik-Nya. Ibadah puasa adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim kepada Rabbnya. Ibadah puasa melatih diri kita untuk meninggalkan hal-hal yang kita senangi demi menggapai kecintaan Rabb penguasa langit dan bumi.Para ulama kita menasihatkan, “Jika engkau berpuasa, maka hendaklah berpuasa pula lisanmu, penglihatanmu, dan anggota badanmu. Janganlah engkau jadikan hari di saat kamu berpuasa sama saja dengan hari-hari biasa.”Keistimewaan puasaSyekh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah pernah ditanya,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan olehnya dari Rabbnya (hadits qudsi), “Setiap amal anak Adam untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya.” Suatu hal yang dimaklumi bahwa semua ibadah itu untuk Allah dan diberikan pahala, tetapi bagaimana Allah memberikan kekhususan bahwa puasa itu untuk-Nya saja?Beliau menjawab,الخاصية فيه أنه بين العبد وربه فيمكن للشخص أن يتظاهر بأنه صائم لكنه إذا ذهب إلى بيته أو إلى مكان خالٍ يأكل .هذا وفيه مزية وفضيلة للصوم ، وكذا بقية الأعمال لكلٍ شرفه وميزته ، والرسول – صلى الله عليه وعلى آله وسلم – يقول كما في حديث أبي أمامة وقد قال : دلني على عمل يا رسول الله أعمله ؟ : ” عليك بالصوم ؛ فإنه لا مثل له ” ، وليس معناه أن الصوم أفضل من الصلاة لكن معناه أن له هذه المزية ، وأنه يدل على الإخلاص“Keistimewaan yang terkandung di dalamnya ialah bahwa puasa merupakan amalan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya. Karena bisa saja seorang menampakkan diri bahwa dia sedang berpuasa, tetapi apabila dia pulang ke rumahnya atau ke tempat sepi, lalu dia pun makan. Ini menunjukkan bahwa puasa mengandung suatu kelebihan dan keutamaan khusus.Begitu pula setiap amal itu memiliki nilai lebih dan kemuliaannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan sebagaimana dalam hadis Abu Umamah yang menuturkan kepada beliau, “Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan untuk aku kerjakan wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu berpuasa. Sesungguhnya tidak ada amal lain yang serupa dengannya.”Bukanlah artinya puasa menjadi lebih utama daripada salat. Akan tetapi, maksudnya adalah bahwa puasa itu memiliki suatu keistimewaan tersendiri dan ia menunjukkan kepada keikhlasan.”Baca Juga: Muslim Harus Bergembira Menyambut Ramadhan***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Sumber: muqbel.netTags: amalan bulan ramadhanbulam ramadhanbulan suci ramadhanibadahkeutamaan ramadhanManhajnasihatnasihat islamRamadhanramadhan 1444 H

Ramadan: Mega Proyek Kebaikan

Daftar Isi sembunyikan 1. Sambut Ramadan dengan suka cita 2. Keistimewaan puasa BismillahRamadan adalah saat-saat yang dinantikan oleh jutaan kaum muslimin. Semerbak ketaatan, khusyuknya ibadah, lembutnya kepedulian, dan hangatnya jalinan ukhuwah, serta semaraknya program kebaikan di bulan penuh berkah.Sungguh, kesejukan ibadah yang dirindukan oleh insan beriman. Allah Ta’ala berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَتَطۡمَىِٕنُّ قُلُوبُهُم بِذِكۡرِ ٱللَّهِۗ أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَىِٕنُّ ٱلۡقُلُوبُ“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan zikir kepada Allah. Ingatlah, bahwa dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d : 28)Sebagaimana telah ditafsirkan oleh sebagian ulama terdahulu, bahwa hakikat dari zikir kepada Allah adalah segala bentuk ketaatan kepada-Nya. Sehingga barangsiapa yang taat kepada Allah, pada hakikatnya dia telah mengingat-Nya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مثل الذي يذكر ربه والذي لا يذكر ربه مثل الحي والميت“Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak pernah mengingat Rabbnya itu seperti perumpamaan orang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)Kehidupan hati hanya bisa diraih dengan ilmu, iman, dan ketaatan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia jauh lebih banyak membutuhkan ilmu daripada makanan dan minuman. Karena makan dan minum dibutuhkan dalam sehari cukup sekali atau dua kali. Adapun ilmu itu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Sebagaimana dinukil perkataan ini oleh Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa’adah.Oleh sebab itu, kebutuhan hamba kepada siraman ilmu dan hidayah laksana kebutuhan bumi kepada guyuran air hujan dari langit. Begitu pula kebutuhan manusia kepada tauhid dan ibadah kepada Allah. Ia merupakan intisari kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Begitulah gambaran kebutuhan kita kepada zikir dan ketaatan. Seperti seekor ikan yang membutuhkan air. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati laksana air bagi ikan. Maka, bagaimana kiranya kondisi ikan itu ketika berpisah dari air?” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib)Ramadan dalam hidup seorang muslim seperti sebuah mega proyek kebaikan. Proyek amal saleh yang sangat menggiurkan. Perdagangan yang tidak akan merugi. Keuntungan pahala berlipat ganda. Ampunan dan rahmat Allah yang tercurah sepanjang waktu. Pundi-pundi takwa yang bertebaran. Sungguh merugi jika seorang muslim tidak menggunakan kesempatan emas ini untuk meraup pahala dan ampunan Rabbnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dalam keadaan beriman dan mencari pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).Pahala serupa juga dijanjikan kepada mereka yang menghidupkan malam Ramadan dengan salat tarawih. Apalagi ganjaran bagi para pembaca Al-Qur’an, walaupun harus terbata-bata. Begitu pula pahala melimpah bagi para muhsinin yang membantu menyediakan hidangan berbuka.Ramadan akan selalu dirindukan oleh kaum mukmin di segala penjuru bumi. Ramadan adalah musim semi ketaatan. Saat di mana ibadah menjadi merekah, keimanan bertambah, dan kerinduan bertemu dengan Allah kian membuncah. Barangsiapa yang ingin bertemu dengan Allah, maka Allah pun suka bertemu dengannya.Nikmatnya iman dan lezatnya ibadah membuat kaum muslimin rela menahan haus dan lapar sejak terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari. Sebuah kenikmatan yang hanya bisa dicicipi oleh manusia yang masih bersemayam iman dalam sanubarinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ذَاقَ طَعْمَ الإِيْمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا“Pasti merasakan lezatnya iman orang yang rida Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul.” (HR. Muslim)Barangsiapa yang meninggalkan makanan dan minuman karena Allah pada siang hari Ramadan, maka niscaya Allah gantikan untuknya sesuatu yang lebih baik.Baca Juga: Merindukan RamadanSambut Ramadan dengan suka citaKaum muslimin yang dirahmati oleh Allah, bulan Ramadan adalah bulan yang mulia, bulan penuh berkah, bulan ampunan, bulan kedermawanan, dan bulan kesabaran.Di dalam bulan Ramadan inilah, umat Islam di berbagai penjuru bumi tunduk patuh kepada Allah, dengan menahan diri dari makan dan minum serta pembatal-pembatal puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Inilah ibadah yang agung, ibadah yang menjadi salah satu perwujudan makna firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Kaum muslimin yang dirahmati Allah, ibadah kepada Allah adalah bentuk perendahan diri dan kepatuhan kepada-Nya dengan penuh kecintaan dan pengagungan. Ibadah kepada Allah ini akan terwujud dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya sesuai dengan tuntunan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian puasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Saudara-saudara seiman yang semoga selalu dirahmati Allah, ibadah puasa ini menjadi sebuah ujian bagi kita, ujian atas nilai-nilai ketakwaan yang tertancap di dalam hati kita. Apakah kita termasuk orang yang tunduk dan taat, ataukah kita termasuk orang yang membangkang dan bermaksiat? Dengan puasa, akan tampak siapa yang bertakwa dan siapa yang lebih mendahulukan hawa nafsunya!Oleh sebab itu, marilah kita berusaha mewujudkan nilai-nilai ketakwaan ini dengan sebenarnya melalui gerak-gerik hati, ucapan lisan, dan juga perbuatan anggota badan.Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Bukanlah iman itu semata-mata dengan berangan-angan atau menghiasi penampilan luar. Akan tetapi, hakikat iman itu adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.”Marilah kita sambut bulan puasa ini dengan hati yang penuh kegembiraan. Kegembiraan akan rahmat dan ampunan Allah, kegembiraan terhadap curahan hidayah dan kelembutan taufik-Nya. Ibadah puasa adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim kepada Rabbnya. Ibadah puasa melatih diri kita untuk meninggalkan hal-hal yang kita senangi demi menggapai kecintaan Rabb penguasa langit dan bumi.Para ulama kita menasihatkan, “Jika engkau berpuasa, maka hendaklah berpuasa pula lisanmu, penglihatanmu, dan anggota badanmu. Janganlah engkau jadikan hari di saat kamu berpuasa sama saja dengan hari-hari biasa.”Keistimewaan puasaSyekh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah pernah ditanya,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan olehnya dari Rabbnya (hadits qudsi), “Setiap amal anak Adam untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya.” Suatu hal yang dimaklumi bahwa semua ibadah itu untuk Allah dan diberikan pahala, tetapi bagaimana Allah memberikan kekhususan bahwa puasa itu untuk-Nya saja?Beliau menjawab,الخاصية فيه أنه بين العبد وربه فيمكن للشخص أن يتظاهر بأنه صائم لكنه إذا ذهب إلى بيته أو إلى مكان خالٍ يأكل .هذا وفيه مزية وفضيلة للصوم ، وكذا بقية الأعمال لكلٍ شرفه وميزته ، والرسول – صلى الله عليه وعلى آله وسلم – يقول كما في حديث أبي أمامة وقد قال : دلني على عمل يا رسول الله أعمله ؟ : ” عليك بالصوم ؛ فإنه لا مثل له ” ، وليس معناه أن الصوم أفضل من الصلاة لكن معناه أن له هذه المزية ، وأنه يدل على الإخلاص“Keistimewaan yang terkandung di dalamnya ialah bahwa puasa merupakan amalan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya. Karena bisa saja seorang menampakkan diri bahwa dia sedang berpuasa, tetapi apabila dia pulang ke rumahnya atau ke tempat sepi, lalu dia pun makan. Ini menunjukkan bahwa puasa mengandung suatu kelebihan dan keutamaan khusus.Begitu pula setiap amal itu memiliki nilai lebih dan kemuliaannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan sebagaimana dalam hadis Abu Umamah yang menuturkan kepada beliau, “Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan untuk aku kerjakan wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu berpuasa. Sesungguhnya tidak ada amal lain yang serupa dengannya.”Bukanlah artinya puasa menjadi lebih utama daripada salat. Akan tetapi, maksudnya adalah bahwa puasa itu memiliki suatu keistimewaan tersendiri dan ia menunjukkan kepada keikhlasan.”Baca Juga: Muslim Harus Bergembira Menyambut Ramadhan***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Sumber: muqbel.netTags: amalan bulan ramadhanbulam ramadhanbulan suci ramadhanibadahkeutamaan ramadhanManhajnasihatnasihat islamRamadhanramadhan 1444 H
Daftar Isi sembunyikan 1. Sambut Ramadan dengan suka cita 2. Keistimewaan puasa BismillahRamadan adalah saat-saat yang dinantikan oleh jutaan kaum muslimin. Semerbak ketaatan, khusyuknya ibadah, lembutnya kepedulian, dan hangatnya jalinan ukhuwah, serta semaraknya program kebaikan di bulan penuh berkah.Sungguh, kesejukan ibadah yang dirindukan oleh insan beriman. Allah Ta’ala berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَتَطۡمَىِٕنُّ قُلُوبُهُم بِذِكۡرِ ٱللَّهِۗ أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَىِٕنُّ ٱلۡقُلُوبُ“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan zikir kepada Allah. Ingatlah, bahwa dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d : 28)Sebagaimana telah ditafsirkan oleh sebagian ulama terdahulu, bahwa hakikat dari zikir kepada Allah adalah segala bentuk ketaatan kepada-Nya. Sehingga barangsiapa yang taat kepada Allah, pada hakikatnya dia telah mengingat-Nya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مثل الذي يذكر ربه والذي لا يذكر ربه مثل الحي والميت“Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak pernah mengingat Rabbnya itu seperti perumpamaan orang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)Kehidupan hati hanya bisa diraih dengan ilmu, iman, dan ketaatan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia jauh lebih banyak membutuhkan ilmu daripada makanan dan minuman. Karena makan dan minum dibutuhkan dalam sehari cukup sekali atau dua kali. Adapun ilmu itu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Sebagaimana dinukil perkataan ini oleh Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa’adah.Oleh sebab itu, kebutuhan hamba kepada siraman ilmu dan hidayah laksana kebutuhan bumi kepada guyuran air hujan dari langit. Begitu pula kebutuhan manusia kepada tauhid dan ibadah kepada Allah. Ia merupakan intisari kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Begitulah gambaran kebutuhan kita kepada zikir dan ketaatan. Seperti seekor ikan yang membutuhkan air. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati laksana air bagi ikan. Maka, bagaimana kiranya kondisi ikan itu ketika berpisah dari air?” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib)Ramadan dalam hidup seorang muslim seperti sebuah mega proyek kebaikan. Proyek amal saleh yang sangat menggiurkan. Perdagangan yang tidak akan merugi. Keuntungan pahala berlipat ganda. Ampunan dan rahmat Allah yang tercurah sepanjang waktu. Pundi-pundi takwa yang bertebaran. Sungguh merugi jika seorang muslim tidak menggunakan kesempatan emas ini untuk meraup pahala dan ampunan Rabbnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dalam keadaan beriman dan mencari pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).Pahala serupa juga dijanjikan kepada mereka yang menghidupkan malam Ramadan dengan salat tarawih. Apalagi ganjaran bagi para pembaca Al-Qur’an, walaupun harus terbata-bata. Begitu pula pahala melimpah bagi para muhsinin yang membantu menyediakan hidangan berbuka.Ramadan akan selalu dirindukan oleh kaum mukmin di segala penjuru bumi. Ramadan adalah musim semi ketaatan. Saat di mana ibadah menjadi merekah, keimanan bertambah, dan kerinduan bertemu dengan Allah kian membuncah. Barangsiapa yang ingin bertemu dengan Allah, maka Allah pun suka bertemu dengannya.Nikmatnya iman dan lezatnya ibadah membuat kaum muslimin rela menahan haus dan lapar sejak terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari. Sebuah kenikmatan yang hanya bisa dicicipi oleh manusia yang masih bersemayam iman dalam sanubarinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ذَاقَ طَعْمَ الإِيْمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا“Pasti merasakan lezatnya iman orang yang rida Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul.” (HR. Muslim)Barangsiapa yang meninggalkan makanan dan minuman karena Allah pada siang hari Ramadan, maka niscaya Allah gantikan untuknya sesuatu yang lebih baik.Baca Juga: Merindukan RamadanSambut Ramadan dengan suka citaKaum muslimin yang dirahmati oleh Allah, bulan Ramadan adalah bulan yang mulia, bulan penuh berkah, bulan ampunan, bulan kedermawanan, dan bulan kesabaran.Di dalam bulan Ramadan inilah, umat Islam di berbagai penjuru bumi tunduk patuh kepada Allah, dengan menahan diri dari makan dan minum serta pembatal-pembatal puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Inilah ibadah yang agung, ibadah yang menjadi salah satu perwujudan makna firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Kaum muslimin yang dirahmati Allah, ibadah kepada Allah adalah bentuk perendahan diri dan kepatuhan kepada-Nya dengan penuh kecintaan dan pengagungan. Ibadah kepada Allah ini akan terwujud dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya sesuai dengan tuntunan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian puasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Saudara-saudara seiman yang semoga selalu dirahmati Allah, ibadah puasa ini menjadi sebuah ujian bagi kita, ujian atas nilai-nilai ketakwaan yang tertancap di dalam hati kita. Apakah kita termasuk orang yang tunduk dan taat, ataukah kita termasuk orang yang membangkang dan bermaksiat? Dengan puasa, akan tampak siapa yang bertakwa dan siapa yang lebih mendahulukan hawa nafsunya!Oleh sebab itu, marilah kita berusaha mewujudkan nilai-nilai ketakwaan ini dengan sebenarnya melalui gerak-gerik hati, ucapan lisan, dan juga perbuatan anggota badan.Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Bukanlah iman itu semata-mata dengan berangan-angan atau menghiasi penampilan luar. Akan tetapi, hakikat iman itu adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.”Marilah kita sambut bulan puasa ini dengan hati yang penuh kegembiraan. Kegembiraan akan rahmat dan ampunan Allah, kegembiraan terhadap curahan hidayah dan kelembutan taufik-Nya. Ibadah puasa adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim kepada Rabbnya. Ibadah puasa melatih diri kita untuk meninggalkan hal-hal yang kita senangi demi menggapai kecintaan Rabb penguasa langit dan bumi.Para ulama kita menasihatkan, “Jika engkau berpuasa, maka hendaklah berpuasa pula lisanmu, penglihatanmu, dan anggota badanmu. Janganlah engkau jadikan hari di saat kamu berpuasa sama saja dengan hari-hari biasa.”Keistimewaan puasaSyekh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah pernah ditanya,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan olehnya dari Rabbnya (hadits qudsi), “Setiap amal anak Adam untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya.” Suatu hal yang dimaklumi bahwa semua ibadah itu untuk Allah dan diberikan pahala, tetapi bagaimana Allah memberikan kekhususan bahwa puasa itu untuk-Nya saja?Beliau menjawab,الخاصية فيه أنه بين العبد وربه فيمكن للشخص أن يتظاهر بأنه صائم لكنه إذا ذهب إلى بيته أو إلى مكان خالٍ يأكل .هذا وفيه مزية وفضيلة للصوم ، وكذا بقية الأعمال لكلٍ شرفه وميزته ، والرسول – صلى الله عليه وعلى آله وسلم – يقول كما في حديث أبي أمامة وقد قال : دلني على عمل يا رسول الله أعمله ؟ : ” عليك بالصوم ؛ فإنه لا مثل له ” ، وليس معناه أن الصوم أفضل من الصلاة لكن معناه أن له هذه المزية ، وأنه يدل على الإخلاص“Keistimewaan yang terkandung di dalamnya ialah bahwa puasa merupakan amalan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya. Karena bisa saja seorang menampakkan diri bahwa dia sedang berpuasa, tetapi apabila dia pulang ke rumahnya atau ke tempat sepi, lalu dia pun makan. Ini menunjukkan bahwa puasa mengandung suatu kelebihan dan keutamaan khusus.Begitu pula setiap amal itu memiliki nilai lebih dan kemuliaannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan sebagaimana dalam hadis Abu Umamah yang menuturkan kepada beliau, “Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan untuk aku kerjakan wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu berpuasa. Sesungguhnya tidak ada amal lain yang serupa dengannya.”Bukanlah artinya puasa menjadi lebih utama daripada salat. Akan tetapi, maksudnya adalah bahwa puasa itu memiliki suatu keistimewaan tersendiri dan ia menunjukkan kepada keikhlasan.”Baca Juga: Muslim Harus Bergembira Menyambut Ramadhan***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Sumber: muqbel.netTags: amalan bulan ramadhanbulam ramadhanbulan suci ramadhanibadahkeutamaan ramadhanManhajnasihatnasihat islamRamadhanramadhan 1444 H


Daftar Isi sembunyikan 1. Sambut Ramadan dengan suka cita 2. Keistimewaan puasa BismillahRamadan adalah saat-saat yang dinantikan oleh jutaan kaum muslimin. Semerbak ketaatan, khusyuknya ibadah, lembutnya kepedulian, dan hangatnya jalinan ukhuwah, serta semaraknya program kebaikan di bulan penuh berkah.Sungguh, kesejukan ibadah yang dirindukan oleh insan beriman. Allah Ta’ala berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَتَطۡمَىِٕنُّ قُلُوبُهُم بِذِكۡرِ ٱللَّهِۗ أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَىِٕنُّ ٱلۡقُلُوبُ“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan zikir kepada Allah. Ingatlah, bahwa dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d : 28)Sebagaimana telah ditafsirkan oleh sebagian ulama terdahulu, bahwa hakikat dari zikir kepada Allah adalah segala bentuk ketaatan kepada-Nya. Sehingga barangsiapa yang taat kepada Allah, pada hakikatnya dia telah mengingat-Nya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مثل الذي يذكر ربه والذي لا يذكر ربه مثل الحي والميت“Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak pernah mengingat Rabbnya itu seperti perumpamaan orang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)Kehidupan hati hanya bisa diraih dengan ilmu, iman, dan ketaatan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia jauh lebih banyak membutuhkan ilmu daripada makanan dan minuman. Karena makan dan minum dibutuhkan dalam sehari cukup sekali atau dua kali. Adapun ilmu itu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Sebagaimana dinukil perkataan ini oleh Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa’adah.Oleh sebab itu, kebutuhan hamba kepada siraman ilmu dan hidayah laksana kebutuhan bumi kepada guyuran air hujan dari langit. Begitu pula kebutuhan manusia kepada tauhid dan ibadah kepada Allah. Ia merupakan intisari kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Begitulah gambaran kebutuhan kita kepada zikir dan ketaatan. Seperti seekor ikan yang membutuhkan air. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati laksana air bagi ikan. Maka, bagaimana kiranya kondisi ikan itu ketika berpisah dari air?” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib)Ramadan dalam hidup seorang muslim seperti sebuah mega proyek kebaikan. Proyek amal saleh yang sangat menggiurkan. Perdagangan yang tidak akan merugi. Keuntungan pahala berlipat ganda. Ampunan dan rahmat Allah yang tercurah sepanjang waktu. Pundi-pundi takwa yang bertebaran. Sungguh merugi jika seorang muslim tidak menggunakan kesempatan emas ini untuk meraup pahala dan ampunan Rabbnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dalam keadaan beriman dan mencari pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).Pahala serupa juga dijanjikan kepada mereka yang menghidupkan malam Ramadan dengan salat tarawih. Apalagi ganjaran bagi para pembaca Al-Qur’an, walaupun harus terbata-bata. Begitu pula pahala melimpah bagi para muhsinin yang membantu menyediakan hidangan berbuka.Ramadan akan selalu dirindukan oleh kaum mukmin di segala penjuru bumi. Ramadan adalah musim semi ketaatan. Saat di mana ibadah menjadi merekah, keimanan bertambah, dan kerinduan bertemu dengan Allah kian membuncah. Barangsiapa yang ingin bertemu dengan Allah, maka Allah pun suka bertemu dengannya.Nikmatnya iman dan lezatnya ibadah membuat kaum muslimin rela menahan haus dan lapar sejak terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari. Sebuah kenikmatan yang hanya bisa dicicipi oleh manusia yang masih bersemayam iman dalam sanubarinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ذَاقَ طَعْمَ الإِيْمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا“Pasti merasakan lezatnya iman orang yang rida Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul.” (HR. Muslim)Barangsiapa yang meninggalkan makanan dan minuman karena Allah pada siang hari Ramadan, maka niscaya Allah gantikan untuknya sesuatu yang lebih baik.Baca Juga: Merindukan RamadanSambut Ramadan dengan suka citaKaum muslimin yang dirahmati oleh Allah, bulan Ramadan adalah bulan yang mulia, bulan penuh berkah, bulan ampunan, bulan kedermawanan, dan bulan kesabaran.Di dalam bulan Ramadan inilah, umat Islam di berbagai penjuru bumi tunduk patuh kepada Allah, dengan menahan diri dari makan dan minum serta pembatal-pembatal puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Inilah ibadah yang agung, ibadah yang menjadi salah satu perwujudan makna firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Kaum muslimin yang dirahmati Allah, ibadah kepada Allah adalah bentuk perendahan diri dan kepatuhan kepada-Nya dengan penuh kecintaan dan pengagungan. Ibadah kepada Allah ini akan terwujud dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya sesuai dengan tuntunan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian puasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Saudara-saudara seiman yang semoga selalu dirahmati Allah, ibadah puasa ini menjadi sebuah ujian bagi kita, ujian atas nilai-nilai ketakwaan yang tertancap di dalam hati kita. Apakah kita termasuk orang yang tunduk dan taat, ataukah kita termasuk orang yang membangkang dan bermaksiat? Dengan puasa, akan tampak siapa yang bertakwa dan siapa yang lebih mendahulukan hawa nafsunya!Oleh sebab itu, marilah kita berusaha mewujudkan nilai-nilai ketakwaan ini dengan sebenarnya melalui gerak-gerik hati, ucapan lisan, dan juga perbuatan anggota badan.Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Bukanlah iman itu semata-mata dengan berangan-angan atau menghiasi penampilan luar. Akan tetapi, hakikat iman itu adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.”Marilah kita sambut bulan puasa ini dengan hati yang penuh kegembiraan. Kegembiraan akan rahmat dan ampunan Allah, kegembiraan terhadap curahan hidayah dan kelembutan taufik-Nya. Ibadah puasa adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim kepada Rabbnya. Ibadah puasa melatih diri kita untuk meninggalkan hal-hal yang kita senangi demi menggapai kecintaan Rabb penguasa langit dan bumi.Para ulama kita menasihatkan, “Jika engkau berpuasa, maka hendaklah berpuasa pula lisanmu, penglihatanmu, dan anggota badanmu. Janganlah engkau jadikan hari di saat kamu berpuasa sama saja dengan hari-hari biasa.”Keistimewaan puasaSyekh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah pernah ditanya,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan olehnya dari Rabbnya (hadits qudsi), “Setiap amal anak Adam untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya.” Suatu hal yang dimaklumi bahwa semua ibadah itu untuk Allah dan diberikan pahala, tetapi bagaimana Allah memberikan kekhususan bahwa puasa itu untuk-Nya saja?Beliau menjawab,الخاصية فيه أنه بين العبد وربه فيمكن للشخص أن يتظاهر بأنه صائم لكنه إذا ذهب إلى بيته أو إلى مكان خالٍ يأكل .هذا وفيه مزية وفضيلة للصوم ، وكذا بقية الأعمال لكلٍ شرفه وميزته ، والرسول – صلى الله عليه وعلى آله وسلم – يقول كما في حديث أبي أمامة وقد قال : دلني على عمل يا رسول الله أعمله ؟ : ” عليك بالصوم ؛ فإنه لا مثل له ” ، وليس معناه أن الصوم أفضل من الصلاة لكن معناه أن له هذه المزية ، وأنه يدل على الإخلاص“Keistimewaan yang terkandung di dalamnya ialah bahwa puasa merupakan amalan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya. Karena bisa saja seorang menampakkan diri bahwa dia sedang berpuasa, tetapi apabila dia pulang ke rumahnya atau ke tempat sepi, lalu dia pun makan. Ini menunjukkan bahwa puasa mengandung suatu kelebihan dan keutamaan khusus.Begitu pula setiap amal itu memiliki nilai lebih dan kemuliaannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan sebagaimana dalam hadis Abu Umamah yang menuturkan kepada beliau, “Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan untuk aku kerjakan wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu berpuasa. Sesungguhnya tidak ada amal lain yang serupa dengannya.”Bukanlah artinya puasa menjadi lebih utama daripada salat. Akan tetapi, maksudnya adalah bahwa puasa itu memiliki suatu keistimewaan tersendiri dan ia menunjukkan kepada keikhlasan.”Baca Juga: Muslim Harus Bergembira Menyambut Ramadhan***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Sumber: muqbel.netTags: amalan bulan ramadhanbulam ramadhanbulan suci ramadhanibadahkeutamaan ramadhanManhajnasihatnasihat islamRamadhanramadhan 1444 H
Prev     Next