Agar Tidak Bergantung Lagi dengan Jimat

Daftar Isi Toggle Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’alaKiat agar hati tidak bergantung kepada jimatPertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’alaKedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakalKetiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya. Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya. Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala. Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون “Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530) Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya: Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan. Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya. Baca juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal: Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya. Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم “Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani) Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.” Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya. Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda, انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه “Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234) Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan. Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56) Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ “Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Jimat Nabi Musa *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: jimatSyirik

Agar Tidak Bergantung Lagi dengan Jimat

Daftar Isi Toggle Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’alaKiat agar hati tidak bergantung kepada jimatPertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’alaKedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakalKetiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya. Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya. Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala. Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون “Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530) Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya: Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan. Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya. Baca juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal: Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya. Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم “Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani) Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.” Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya. Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda, انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه “Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234) Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan. Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56) Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ “Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Jimat Nabi Musa *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: jimatSyirik
Daftar Isi Toggle Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’alaKiat agar hati tidak bergantung kepada jimatPertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’alaKedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakalKetiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya. Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya. Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala. Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون “Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530) Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya: Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan. Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya. Baca juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal: Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya. Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم “Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani) Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.” Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya. Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda, انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه “Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234) Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan. Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56) Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ “Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Jimat Nabi Musa *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: jimatSyirik


Daftar Isi Toggle Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’alaKiat agar hati tidak bergantung kepada jimatPertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’alaKedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakalKetiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya. Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya. Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala. Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون “Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530) Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya: Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan. Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya. Baca juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal: Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya. Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم “Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani) Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.” Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya. Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda, انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه “Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234) Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan. Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56) Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ “Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Jimat Nabi Musa *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: jimatSyirik

Jangan Gunakan Istilah Mabuk Agama

Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Saya mendapati ada sebagian ustadz yang menggunakan istilah “mabuk agama” terhadap orang-orang yang menurut beliau berlebihan dalam beragama. Apakah penggunaan istilah “mabuk agama” ini dibenarkan? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya menjauhi istilah “mabuk agama” atau “mabuk manhaj”, karena beberapa poin berikut: Pertama, perkataan seperti ini tidak ada contohnya dari para ulama salaf maupun khalaf. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah sering menasehati murid-murid beliau: إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ “Jauhkan dirimu dari berkata-kata dalam suatu masalah, yang mana engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam perkataan tersebut” (Siyar A’lamin Nubala, 11/296). Bahkan istilah “mabuk agama” merupakan perkataan yang sering dilontarkan oleh orang liberal, atheis, dan para pembenci Islam. Istilah “mabuk manhaj” juga istilah yang sering dilontarkan oleh para pembenci dakwah sunnah. Yang sudah seharusnya kita tidak menyerupai mereka. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, dishahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152). Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair menjelaskan:  ولا شك أن الموافقة بالظاهر قد يكون لها نصيب في الموافقة بالباطن، وقد تجر إليه، وقل مثل هذا في التشبه بالمبتدعة، سواء كانت البدع كبيرة أم مغلظة أم خفيفة، وقل مثل هذا في التشبه بالفساق وغيرهم، كل هذا له دلالته على شيء من الموافقة بالباطن والميل القلبي “Tidak ragu lagi bahwa keserupaan secara lahiriah memiliki pengaruh dalam keserupaan dalam batin. Terkadang keserupaan secara lahiriah membawa kepada keserupaan dalam batin. Ini juga berlaku dalam perkara menyerupai ahlul bid’ah, baik bid’ah yang besar atau berat ataupun bid’ah yang ringan. Demikian juga ini berlaku dalam perkara menyerupai orang fasik. Semuanya akan membawa kepada keserupaan dalam batin dan kecondongan hati kepada mereka” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, halaqah ke-68, tanggal 11/2/1433). Oleh karena ini hendaknya gunakan istilah-istilah yang syar’i atau yang digunakan oleh para ulama untuk menyatakan sikap berlebihan dalam beragama, seperti: ghuluw, tanatthu’, ifrath, takalluf, atau semisalnya. Kedua, perkataan ini mengandung makna bahwa agama Islam bisa membuat orang mabuk dalam artian: sesat. Padahal agama Islam itu pasti benar dan lurus, yang membuat sesat adalah pemahaman orang yang menyimpang, bukan agama Islamnya. Perkataan ini juga bisa bermakna bahwa orang semakin dalam belajar Islam akan semakin sesat dan ngawur seperti orang yang mabuk. Ini pernyataan yang batil. Justru semakin belajar Islam dan semakin rajin menuntut ilmu agama, akan bertambah ilmu dan iman. Sehingga menjadi sebab ia semakin shalih dan semakin baik. Buktinya Allah perintahkan kita untuk berdoa meminta tambahan ilmu. Allah ta’ala berfirman: قُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS. Thaha: 114). Dalam hadits disebutkan bahwa orang yang memiliki ilmu sama saja seperti mengambil warisan para Nabi. Semakin banyak ilmunya, semakin banyak warisan para Nabi yang ia dapatkan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ، وإنَّ الملائكةَ لَتضَعُ أجنحتَها رِضًا لطالبِ العِلْمِ، وإنَّ العالِمَ ليستغفِرُ له مَن في السَّمواتِ ومَن في الأرضِ، والحِيتانُ في جَوْفِ الماءِ، وإنَّ فَضْلَ العالِمِ على العابدِ كفَضْلِ القمَرِ ليلةَ البَدْرِ على سائرِ الكواكبِ، وإنَّ العُلَماءَ ورَثةُ الأنبياءِ، وإنَّ الأنبياءَ لم يُورِّثوا دينارًا ولا درهًما، ورَّثوا العِلْمَ، فمَن أخَذه أخَذ بحظٍّ وافرٍ “Barang siapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga. Dan para Malaikat akan merendahkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu, karena ridha kepada mereka. Dan orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi, juga oleh ikan-ikan yang ada di kedalaman laut. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibandingkan orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama dibandingkan seluruh bintang-bintang. Dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, Namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang menuntut ilmu sungguh ia mengambil warisan para Nabi dengan jumlah yang besar” (HR. At-Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Semakin banyak ilmu seseorang maka ia semakin terpuji, bahkan sampai dibolehkan iri kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudian ia habiskan harta tersebut di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia memutuskan perkara dengan ilmu tersebut dan juga mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari 73, Muslim 816). Dan dalil-dalil yang lainnya yang menunjukkan bahwa semakin sering seseorang menuntut ilmu, semakin baik bukan semakin mabuk atau ngawur.  Dan semua perkataan yang mengandung kemungkinan makna-makna yang batil, harus dihindari. Ketiga, ini bentuk mencampur-adukkan antara haq dan batil. Agama itu haq, mabuk itu kebatilan. Padahal kita dilarang mencampur-adukkan antara haq dan batil. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ  “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42) Jika istilah-istilah seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya akan ada istilah “mabuk Al-Qur’an”, “mabuk hadits”, “mabuk iman”, “mabuk takwa”, “mabuk sedekah”, dll. Yang akan membawa kepada pelecehan terhadap syariat Islam. Allahul musta’an. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Menyambut Ramadhan, Memuaskan Istri Menurut Islam, Cara Menghadapi Suami Pemarah Dan Kasar, Ramalan Jodoh Berdasarkan Tanggal Lahir Menurut Islam, Nafkah Suami Kepada Istri Menurut Islam, Doa Berhubungan Suami Istri Dalam Islam Visited 523 times, 2 visit(s) today Post Views: 925 QRIS donasi Yufid

Jangan Gunakan Istilah Mabuk Agama

Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Saya mendapati ada sebagian ustadz yang menggunakan istilah “mabuk agama” terhadap orang-orang yang menurut beliau berlebihan dalam beragama. Apakah penggunaan istilah “mabuk agama” ini dibenarkan? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya menjauhi istilah “mabuk agama” atau “mabuk manhaj”, karena beberapa poin berikut: Pertama, perkataan seperti ini tidak ada contohnya dari para ulama salaf maupun khalaf. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah sering menasehati murid-murid beliau: إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ “Jauhkan dirimu dari berkata-kata dalam suatu masalah, yang mana engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam perkataan tersebut” (Siyar A’lamin Nubala, 11/296). Bahkan istilah “mabuk agama” merupakan perkataan yang sering dilontarkan oleh orang liberal, atheis, dan para pembenci Islam. Istilah “mabuk manhaj” juga istilah yang sering dilontarkan oleh para pembenci dakwah sunnah. Yang sudah seharusnya kita tidak menyerupai mereka. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, dishahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152). Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair menjelaskan:  ولا شك أن الموافقة بالظاهر قد يكون لها نصيب في الموافقة بالباطن، وقد تجر إليه، وقل مثل هذا في التشبه بالمبتدعة، سواء كانت البدع كبيرة أم مغلظة أم خفيفة، وقل مثل هذا في التشبه بالفساق وغيرهم، كل هذا له دلالته على شيء من الموافقة بالباطن والميل القلبي “Tidak ragu lagi bahwa keserupaan secara lahiriah memiliki pengaruh dalam keserupaan dalam batin. Terkadang keserupaan secara lahiriah membawa kepada keserupaan dalam batin. Ini juga berlaku dalam perkara menyerupai ahlul bid’ah, baik bid’ah yang besar atau berat ataupun bid’ah yang ringan. Demikian juga ini berlaku dalam perkara menyerupai orang fasik. Semuanya akan membawa kepada keserupaan dalam batin dan kecondongan hati kepada mereka” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, halaqah ke-68, tanggal 11/2/1433). Oleh karena ini hendaknya gunakan istilah-istilah yang syar’i atau yang digunakan oleh para ulama untuk menyatakan sikap berlebihan dalam beragama, seperti: ghuluw, tanatthu’, ifrath, takalluf, atau semisalnya. Kedua, perkataan ini mengandung makna bahwa agama Islam bisa membuat orang mabuk dalam artian: sesat. Padahal agama Islam itu pasti benar dan lurus, yang membuat sesat adalah pemahaman orang yang menyimpang, bukan agama Islamnya. Perkataan ini juga bisa bermakna bahwa orang semakin dalam belajar Islam akan semakin sesat dan ngawur seperti orang yang mabuk. Ini pernyataan yang batil. Justru semakin belajar Islam dan semakin rajin menuntut ilmu agama, akan bertambah ilmu dan iman. Sehingga menjadi sebab ia semakin shalih dan semakin baik. Buktinya Allah perintahkan kita untuk berdoa meminta tambahan ilmu. Allah ta’ala berfirman: قُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS. Thaha: 114). Dalam hadits disebutkan bahwa orang yang memiliki ilmu sama saja seperti mengambil warisan para Nabi. Semakin banyak ilmunya, semakin banyak warisan para Nabi yang ia dapatkan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ، وإنَّ الملائكةَ لَتضَعُ أجنحتَها رِضًا لطالبِ العِلْمِ، وإنَّ العالِمَ ليستغفِرُ له مَن في السَّمواتِ ومَن في الأرضِ، والحِيتانُ في جَوْفِ الماءِ، وإنَّ فَضْلَ العالِمِ على العابدِ كفَضْلِ القمَرِ ليلةَ البَدْرِ على سائرِ الكواكبِ، وإنَّ العُلَماءَ ورَثةُ الأنبياءِ، وإنَّ الأنبياءَ لم يُورِّثوا دينارًا ولا درهًما، ورَّثوا العِلْمَ، فمَن أخَذه أخَذ بحظٍّ وافرٍ “Barang siapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga. Dan para Malaikat akan merendahkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu, karena ridha kepada mereka. Dan orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi, juga oleh ikan-ikan yang ada di kedalaman laut. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibandingkan orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama dibandingkan seluruh bintang-bintang. Dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, Namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang menuntut ilmu sungguh ia mengambil warisan para Nabi dengan jumlah yang besar” (HR. At-Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Semakin banyak ilmu seseorang maka ia semakin terpuji, bahkan sampai dibolehkan iri kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudian ia habiskan harta tersebut di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia memutuskan perkara dengan ilmu tersebut dan juga mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari 73, Muslim 816). Dan dalil-dalil yang lainnya yang menunjukkan bahwa semakin sering seseorang menuntut ilmu, semakin baik bukan semakin mabuk atau ngawur.  Dan semua perkataan yang mengandung kemungkinan makna-makna yang batil, harus dihindari. Ketiga, ini bentuk mencampur-adukkan antara haq dan batil. Agama itu haq, mabuk itu kebatilan. Padahal kita dilarang mencampur-adukkan antara haq dan batil. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ  “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42) Jika istilah-istilah seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya akan ada istilah “mabuk Al-Qur’an”, “mabuk hadits”, “mabuk iman”, “mabuk takwa”, “mabuk sedekah”, dll. Yang akan membawa kepada pelecehan terhadap syariat Islam. Allahul musta’an. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Menyambut Ramadhan, Memuaskan Istri Menurut Islam, Cara Menghadapi Suami Pemarah Dan Kasar, Ramalan Jodoh Berdasarkan Tanggal Lahir Menurut Islam, Nafkah Suami Kepada Istri Menurut Islam, Doa Berhubungan Suami Istri Dalam Islam Visited 523 times, 2 visit(s) today Post Views: 925 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Saya mendapati ada sebagian ustadz yang menggunakan istilah “mabuk agama” terhadap orang-orang yang menurut beliau berlebihan dalam beragama. Apakah penggunaan istilah “mabuk agama” ini dibenarkan? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya menjauhi istilah “mabuk agama” atau “mabuk manhaj”, karena beberapa poin berikut: Pertama, perkataan seperti ini tidak ada contohnya dari para ulama salaf maupun khalaf. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah sering menasehati murid-murid beliau: إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ “Jauhkan dirimu dari berkata-kata dalam suatu masalah, yang mana engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam perkataan tersebut” (Siyar A’lamin Nubala, 11/296). Bahkan istilah “mabuk agama” merupakan perkataan yang sering dilontarkan oleh orang liberal, atheis, dan para pembenci Islam. Istilah “mabuk manhaj” juga istilah yang sering dilontarkan oleh para pembenci dakwah sunnah. Yang sudah seharusnya kita tidak menyerupai mereka. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, dishahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152). Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair menjelaskan:  ولا شك أن الموافقة بالظاهر قد يكون لها نصيب في الموافقة بالباطن، وقد تجر إليه، وقل مثل هذا في التشبه بالمبتدعة، سواء كانت البدع كبيرة أم مغلظة أم خفيفة، وقل مثل هذا في التشبه بالفساق وغيرهم، كل هذا له دلالته على شيء من الموافقة بالباطن والميل القلبي “Tidak ragu lagi bahwa keserupaan secara lahiriah memiliki pengaruh dalam keserupaan dalam batin. Terkadang keserupaan secara lahiriah membawa kepada keserupaan dalam batin. Ini juga berlaku dalam perkara menyerupai ahlul bid’ah, baik bid’ah yang besar atau berat ataupun bid’ah yang ringan. Demikian juga ini berlaku dalam perkara menyerupai orang fasik. Semuanya akan membawa kepada keserupaan dalam batin dan kecondongan hati kepada mereka” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, halaqah ke-68, tanggal 11/2/1433). Oleh karena ini hendaknya gunakan istilah-istilah yang syar’i atau yang digunakan oleh para ulama untuk menyatakan sikap berlebihan dalam beragama, seperti: ghuluw, tanatthu’, ifrath, takalluf, atau semisalnya. Kedua, perkataan ini mengandung makna bahwa agama Islam bisa membuat orang mabuk dalam artian: sesat. Padahal agama Islam itu pasti benar dan lurus, yang membuat sesat adalah pemahaman orang yang menyimpang, bukan agama Islamnya. Perkataan ini juga bisa bermakna bahwa orang semakin dalam belajar Islam akan semakin sesat dan ngawur seperti orang yang mabuk. Ini pernyataan yang batil. Justru semakin belajar Islam dan semakin rajin menuntut ilmu agama, akan bertambah ilmu dan iman. Sehingga menjadi sebab ia semakin shalih dan semakin baik. Buktinya Allah perintahkan kita untuk berdoa meminta tambahan ilmu. Allah ta’ala berfirman: قُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS. Thaha: 114). Dalam hadits disebutkan bahwa orang yang memiliki ilmu sama saja seperti mengambil warisan para Nabi. Semakin banyak ilmunya, semakin banyak warisan para Nabi yang ia dapatkan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ، وإنَّ الملائكةَ لَتضَعُ أجنحتَها رِضًا لطالبِ العِلْمِ، وإنَّ العالِمَ ليستغفِرُ له مَن في السَّمواتِ ومَن في الأرضِ، والحِيتانُ في جَوْفِ الماءِ، وإنَّ فَضْلَ العالِمِ على العابدِ كفَضْلِ القمَرِ ليلةَ البَدْرِ على سائرِ الكواكبِ، وإنَّ العُلَماءَ ورَثةُ الأنبياءِ، وإنَّ الأنبياءَ لم يُورِّثوا دينارًا ولا درهًما، ورَّثوا العِلْمَ، فمَن أخَذه أخَذ بحظٍّ وافرٍ “Barang siapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga. Dan para Malaikat akan merendahkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu, karena ridha kepada mereka. Dan orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi, juga oleh ikan-ikan yang ada di kedalaman laut. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibandingkan orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama dibandingkan seluruh bintang-bintang. Dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, Namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang menuntut ilmu sungguh ia mengambil warisan para Nabi dengan jumlah yang besar” (HR. At-Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Semakin banyak ilmu seseorang maka ia semakin terpuji, bahkan sampai dibolehkan iri kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudian ia habiskan harta tersebut di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia memutuskan perkara dengan ilmu tersebut dan juga mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari 73, Muslim 816). Dan dalil-dalil yang lainnya yang menunjukkan bahwa semakin sering seseorang menuntut ilmu, semakin baik bukan semakin mabuk atau ngawur.  Dan semua perkataan yang mengandung kemungkinan makna-makna yang batil, harus dihindari. Ketiga, ini bentuk mencampur-adukkan antara haq dan batil. Agama itu haq, mabuk itu kebatilan. Padahal kita dilarang mencampur-adukkan antara haq dan batil. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ  “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42) Jika istilah-istilah seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya akan ada istilah “mabuk Al-Qur’an”, “mabuk hadits”, “mabuk iman”, “mabuk takwa”, “mabuk sedekah”, dll. Yang akan membawa kepada pelecehan terhadap syariat Islam. Allahul musta’an. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Menyambut Ramadhan, Memuaskan Istri Menurut Islam, Cara Menghadapi Suami Pemarah Dan Kasar, Ramalan Jodoh Berdasarkan Tanggal Lahir Menurut Islam, Nafkah Suami Kepada Istri Menurut Islam, Doa Berhubungan Suami Istri Dalam Islam Visited 523 times, 2 visit(s) today Post Views: 925 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Saya mendapati ada sebagian ustadz yang menggunakan istilah “mabuk agama” terhadap orang-orang yang menurut beliau berlebihan dalam beragama. Apakah penggunaan istilah “mabuk agama” ini dibenarkan? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya menjauhi istilah “mabuk agama” atau “mabuk manhaj”, karena beberapa poin berikut: Pertama, perkataan seperti ini tidak ada contohnya dari para ulama salaf maupun khalaf. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah sering menasehati murid-murid beliau: إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ “Jauhkan dirimu dari berkata-kata dalam suatu masalah, yang mana engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam perkataan tersebut” (Siyar A’lamin Nubala, 11/296). Bahkan istilah “mabuk agama” merupakan perkataan yang sering dilontarkan oleh orang liberal, atheis, dan para pembenci Islam. Istilah “mabuk manhaj” juga istilah yang sering dilontarkan oleh para pembenci dakwah sunnah. Yang sudah seharusnya kita tidak menyerupai mereka. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, dishahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152). Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair menjelaskan:  ولا شك أن الموافقة بالظاهر قد يكون لها نصيب في الموافقة بالباطن، وقد تجر إليه، وقل مثل هذا في التشبه بالمبتدعة، سواء كانت البدع كبيرة أم مغلظة أم خفيفة، وقل مثل هذا في التشبه بالفساق وغيرهم، كل هذا له دلالته على شيء من الموافقة بالباطن والميل القلبي “Tidak ragu lagi bahwa keserupaan secara lahiriah memiliki pengaruh dalam keserupaan dalam batin. Terkadang keserupaan secara lahiriah membawa kepada keserupaan dalam batin. Ini juga berlaku dalam perkara menyerupai ahlul bid’ah, baik bid’ah yang besar atau berat ataupun bid’ah yang ringan. Demikian juga ini berlaku dalam perkara menyerupai orang fasik. Semuanya akan membawa kepada keserupaan dalam batin dan kecondongan hati kepada mereka” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, halaqah ke-68, tanggal 11/2/1433). Oleh karena ini hendaknya gunakan istilah-istilah yang syar’i atau yang digunakan oleh para ulama untuk menyatakan sikap berlebihan dalam beragama, seperti: ghuluw, tanatthu’, ifrath, takalluf, atau semisalnya. Kedua, perkataan ini mengandung makna bahwa agama Islam bisa membuat orang mabuk dalam artian: sesat. Padahal agama Islam itu pasti benar dan lurus, yang membuat sesat adalah pemahaman orang yang menyimpang, bukan agama Islamnya. Perkataan ini juga bisa bermakna bahwa orang semakin dalam belajar Islam akan semakin sesat dan ngawur seperti orang yang mabuk. Ini pernyataan yang batil. Justru semakin belajar Islam dan semakin rajin menuntut ilmu agama, akan bertambah ilmu dan iman. Sehingga menjadi sebab ia semakin shalih dan semakin baik. Buktinya Allah perintahkan kita untuk berdoa meminta tambahan ilmu. Allah ta’ala berfirman: قُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS. Thaha: 114). Dalam hadits disebutkan bahwa orang yang memiliki ilmu sama saja seperti mengambil warisan para Nabi. Semakin banyak ilmunya, semakin banyak warisan para Nabi yang ia dapatkan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ، وإنَّ الملائكةَ لَتضَعُ أجنحتَها رِضًا لطالبِ العِلْمِ، وإنَّ العالِمَ ليستغفِرُ له مَن في السَّمواتِ ومَن في الأرضِ، والحِيتانُ في جَوْفِ الماءِ، وإنَّ فَضْلَ العالِمِ على العابدِ كفَضْلِ القمَرِ ليلةَ البَدْرِ على سائرِ الكواكبِ، وإنَّ العُلَماءَ ورَثةُ الأنبياءِ، وإنَّ الأنبياءَ لم يُورِّثوا دينارًا ولا درهًما، ورَّثوا العِلْمَ، فمَن أخَذه أخَذ بحظٍّ وافرٍ “Barang siapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga. Dan para Malaikat akan merendahkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu, karena ridha kepada mereka. Dan orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi, juga oleh ikan-ikan yang ada di kedalaman laut. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibandingkan orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama dibandingkan seluruh bintang-bintang. Dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, Namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang menuntut ilmu sungguh ia mengambil warisan para Nabi dengan jumlah yang besar” (HR. At-Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Semakin banyak ilmu seseorang maka ia semakin terpuji, bahkan sampai dibolehkan iri kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudian ia habiskan harta tersebut di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia memutuskan perkara dengan ilmu tersebut dan juga mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari 73, Muslim 816). Dan dalil-dalil yang lainnya yang menunjukkan bahwa semakin sering seseorang menuntut ilmu, semakin baik bukan semakin mabuk atau ngawur.  Dan semua perkataan yang mengandung kemungkinan makna-makna yang batil, harus dihindari. Ketiga, ini bentuk mencampur-adukkan antara haq dan batil. Agama itu haq, mabuk itu kebatilan. Padahal kita dilarang mencampur-adukkan antara haq dan batil. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ  “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42) Jika istilah-istilah seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya akan ada istilah “mabuk Al-Qur’an”, “mabuk hadits”, “mabuk iman”, “mabuk takwa”, “mabuk sedekah”, dll. Yang akan membawa kepada pelecehan terhadap syariat Islam. Allahul musta’an. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Menyambut Ramadhan, Memuaskan Istri Menurut Islam, Cara Menghadapi Suami Pemarah Dan Kasar, Ramalan Jodoh Berdasarkan Tanggal Lahir Menurut Islam, Nafkah Suami Kepada Istri Menurut Islam, Doa Berhubungan Suami Istri Dalam Islam Visited 523 times, 2 visit(s) today Post Views: 925 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Agar Rezeki Lapang dan Umur Panjang

Daftar Isi Toggle Pertama: SilaturahimKedua: IstigfarKetiga: SedekahKeempat: Berbakti kepada kedua orang tuaKelima: Memperbanyak doa Menginginkan umur panjang dan rezeki lapang adalah sifat umum yang ada pada kebanyakan manusia. Rezeki dan umur sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sejak roh manusia ditiupkan di dalam rahim (kandungan). Takdir manusia juga sudah tertulis dan terkumpul di kitab induk bernama lauhulmahfuz 50.000 tahun sebelum penciptaan manusia dan bumi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الـْمَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرٌّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ ” … Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya. Dan dia (malaikat tadi) diperintahkan untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau shallallahu ’alaihi wasallam yang lain, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim) Kemudian secara berkala diturunkan kepada para malaikat yang disebut sebagai takdir yaumi (harian) dan takdir sanawi (tahunan). Allah Ta’ala berfirman, كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Setiap waktu Dia dalam kesibukan.” (QS. Ar-Rahmaan: 29) Rezeki yang bertambah lapang dan umur yang bertambah panjang adalah rezeki dan umur yang ada di catatan malaikat tersebut. Makna lain dari ditambahkan rezeki dan dipanjangkan umur adalah perihal keberkahannya. Sehingga ia dapat menggunakan rezeki dan umurnya tersebut untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rezeki yang lapang bukanlah dengan banyaknya (hitungan angka), umur yang panjang bukanlah dengan banyaknya bulan dan tahun yang dilalui. Namun, (hakikat) rezeki yang lapang dan umur yang panjang ialah dengan berkah yang terdapat di dalamnya (banyaknya ketaatan dan kebajikan).” (Lihat Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal. 201) Berikut ini adalah amalan-amalan yang dapat memanjangkan umur dan melapangkan rezeki: Pertama: Silaturahim Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa saja yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahimnya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari) Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan, yang dimaksud dilapangkan rezekinya adalah adanya keberkahan padanya. Sebab menyambung tali silaturahim adalah sedekah, dan sedekah dapat mengembangkan harta, sehingga semakin bertambah dan bersih.” (Lihat Fathul Bari, 4: 303) An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Syarah Riyadhus Shalihin, ketika beliau menyebutkan hadis ini, beliau menjelaskan bahwa maksudnya adalah يؤخر لَهُ في أجلِهِ وعمرِهِ (ditunda baginya ajalnya). Hal ini juga sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qurthubi di dalam tafsirnya. (Lihat Adabul Mufrad hal. 34, Syarah Riyadhus Shalihin hal. 212,  Tafsir Al-Qurthubi, 9: 330) Kedua: Istigfar Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا . يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Mohonlah ampun (istigfar) kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Ibnu Shabih berkata bahwa ada seseorang mengeluhkan paceklik kepada Hasan Al-Basri. Lalu, beliau rahimahullah berkata kepadanya, “Beristigfarlah (mintalah ampun) kepada Allah Azza wa Jalla!” Ada lagi seseorang yang datang mengeluhkan kefakirannya. Beliau berkata, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla!” Ada lagi yang mengeluhkan, “Doakanlah agar aku dikaruniai anak!” Beliau menjawab, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla !” Lantas, kami pun menanyakan hal itu kepada Al-Hasan. Beliau rahimahullah berkata, “Yang aku katakan sedikit pun bukan berasal dariku. Sesungguhnya Aku mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala dalam surah Nuh ayat 10-12.” (Lihat Tafsir Al-Maraghi, 29: 8) Baca juga: Amalan-Amalan Pelancar Rezeki Ketiga: Sedekah Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, أبشرنك ‌بها ‌يا ‌علي! ‌فبشر ‌بها ‌أمتي ‌من ‌بعدي: ‌الصدقة ‌على ‌وجهها، ‌واصطناع ‌المعروف، ‌وبر ‌الوالدين، ‌وصلة ‌الرحم؛ ‌تحول ‌الشقاء ‌سعادة، ‌وتزيد ‌في ‌العمر، ‌وتقي ‌مصارع ‌السوء “Aku akan memberi kabar gembira kepada kamu tentangnya, wahai Ali. Dan berikanlah kabar gembira kepada umatku selepasku dengannya, ‘Bersedekah dengan cara yang benar, berbuat kebaikan, berbakti kepada kedua orang tua, menjalin silaturahim, akan mengubah kesedihan kepada kebahagiaan, menambahkan umur, serta menghalangi perkara-perkara yang buruk.’” (HR. Abu Nu‘aim dalam Al-Ḥilyah. Lihat Silsilah Al-Ḍa‘īfah, no. 3795) Dalam riwayat lain, الصَّدَقَةُ تَرُدُّ الْبَلاَءَ وَتُطَوِّلُ الْعُمُرَ “Sedekah itu menolak bencana dan memanjangkan umur.” (Lihat Tanqihul Qaul karya Imam Suyuti, hal. 112) إِنَّ الصَّدَقَةَ لاَ تَزِبْدُ الْمَالَ إِلاَّ كَثْرَةً “Sesungguhnya sedekah hanya menambah harta semakin banyak.” (HR. Ibnu ‘Adi dari Ibnu Umar, lihat Jami As-Shagir, 2: 14) Keempat: Berbakti kepada kedua orang tua Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ فِي عُمْرِهِ، وَيُزَادَ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa saja yang ingin dipanjangkan umurnya dan bertambah rezekinya, hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahim.” (HR Ahmad, 3: 229; 3: 266. Syekh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadis ini sahih) Dalam suatu riwayat dikisahkan, إِنِّي رَأَيْتُ اْلبَارِحَةَ عَجَبًا، رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِي أَتَاهُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، لِيَقْبِضَ رُوحَهُ فَجَاءَهُ بِرُّ وَالِدِهِ فَرَدَّ مَلَكَ الْمَوْتِ عَنْهُ “Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi dengan sebuah mimpi yang mengherankan. Dalam mimpiku, aku melihat seorang laki-laki dari umatku didatangi oleh malaikat untuk mencabut nyawanya. Tiba-tiba, datanglah amalan berbakti kepada ayahnya, lalu menolak malaikat maut dari orang tersebut.” (Lihat ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari, 11: 181) Kelima: Memperbanyak doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan Anas bin Malik dalam urusan akhirat dan dunianya, اللَّهُمَّ ارْزُقْهُ مَالًا، وَوَلَدًا، وَبَارِكْ لَهُ “Ya Allah, tambahkanlah rezeki padanya berupa harta dan anak, serta berkahilah dia dengan nikmat tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ “Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis di atas menunjukkan bolehnya berdoa meminta banyak harta dan banyak anak kepada Allah. Dan hal ini sama sekali tidak mengingkari kebaikan akhirat. (Lihat Fathul Bari, 4: 229) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga membolehkan untuk meminta panjang umur (asalkan dimanfaatkan dalam kebaikan). Dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya (Abu Bakrah), bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ » “Wahai Rasulullah, manusia mana yang dikatakan baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.” “Lalu, manusia mana yang dikatakan jelek?”, tanya laki-laki tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya, namun jelek amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 2330, shahih lighairihi) Maka, marilah perbanyak doa, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii (Ya Allah, perbanyaklah harta dan anakku, serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan kepada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari Syarh Ad-Du’a minal Kitab was Sunnah karya Al-Qahthani) Baca juga: Merenungi Sisa-Sisa Umur Kita *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: rezeki lapangumur panjang

Agar Rezeki Lapang dan Umur Panjang

Daftar Isi Toggle Pertama: SilaturahimKedua: IstigfarKetiga: SedekahKeempat: Berbakti kepada kedua orang tuaKelima: Memperbanyak doa Menginginkan umur panjang dan rezeki lapang adalah sifat umum yang ada pada kebanyakan manusia. Rezeki dan umur sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sejak roh manusia ditiupkan di dalam rahim (kandungan). Takdir manusia juga sudah tertulis dan terkumpul di kitab induk bernama lauhulmahfuz 50.000 tahun sebelum penciptaan manusia dan bumi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الـْمَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرٌّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ ” … Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya. Dan dia (malaikat tadi) diperintahkan untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau shallallahu ’alaihi wasallam yang lain, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim) Kemudian secara berkala diturunkan kepada para malaikat yang disebut sebagai takdir yaumi (harian) dan takdir sanawi (tahunan). Allah Ta’ala berfirman, كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Setiap waktu Dia dalam kesibukan.” (QS. Ar-Rahmaan: 29) Rezeki yang bertambah lapang dan umur yang bertambah panjang adalah rezeki dan umur yang ada di catatan malaikat tersebut. Makna lain dari ditambahkan rezeki dan dipanjangkan umur adalah perihal keberkahannya. Sehingga ia dapat menggunakan rezeki dan umurnya tersebut untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rezeki yang lapang bukanlah dengan banyaknya (hitungan angka), umur yang panjang bukanlah dengan banyaknya bulan dan tahun yang dilalui. Namun, (hakikat) rezeki yang lapang dan umur yang panjang ialah dengan berkah yang terdapat di dalamnya (banyaknya ketaatan dan kebajikan).” (Lihat Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal. 201) Berikut ini adalah amalan-amalan yang dapat memanjangkan umur dan melapangkan rezeki: Pertama: Silaturahim Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa saja yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahimnya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari) Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan, yang dimaksud dilapangkan rezekinya adalah adanya keberkahan padanya. Sebab menyambung tali silaturahim adalah sedekah, dan sedekah dapat mengembangkan harta, sehingga semakin bertambah dan bersih.” (Lihat Fathul Bari, 4: 303) An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Syarah Riyadhus Shalihin, ketika beliau menyebutkan hadis ini, beliau menjelaskan bahwa maksudnya adalah يؤخر لَهُ في أجلِهِ وعمرِهِ (ditunda baginya ajalnya). Hal ini juga sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qurthubi di dalam tafsirnya. (Lihat Adabul Mufrad hal. 34, Syarah Riyadhus Shalihin hal. 212,  Tafsir Al-Qurthubi, 9: 330) Kedua: Istigfar Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا . يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Mohonlah ampun (istigfar) kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Ibnu Shabih berkata bahwa ada seseorang mengeluhkan paceklik kepada Hasan Al-Basri. Lalu, beliau rahimahullah berkata kepadanya, “Beristigfarlah (mintalah ampun) kepada Allah Azza wa Jalla!” Ada lagi seseorang yang datang mengeluhkan kefakirannya. Beliau berkata, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla!” Ada lagi yang mengeluhkan, “Doakanlah agar aku dikaruniai anak!” Beliau menjawab, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla !” Lantas, kami pun menanyakan hal itu kepada Al-Hasan. Beliau rahimahullah berkata, “Yang aku katakan sedikit pun bukan berasal dariku. Sesungguhnya Aku mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala dalam surah Nuh ayat 10-12.” (Lihat Tafsir Al-Maraghi, 29: 8) Baca juga: Amalan-Amalan Pelancar Rezeki Ketiga: Sedekah Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, أبشرنك ‌بها ‌يا ‌علي! ‌فبشر ‌بها ‌أمتي ‌من ‌بعدي: ‌الصدقة ‌على ‌وجهها، ‌واصطناع ‌المعروف، ‌وبر ‌الوالدين، ‌وصلة ‌الرحم؛ ‌تحول ‌الشقاء ‌سعادة، ‌وتزيد ‌في ‌العمر، ‌وتقي ‌مصارع ‌السوء “Aku akan memberi kabar gembira kepada kamu tentangnya, wahai Ali. Dan berikanlah kabar gembira kepada umatku selepasku dengannya, ‘Bersedekah dengan cara yang benar, berbuat kebaikan, berbakti kepada kedua orang tua, menjalin silaturahim, akan mengubah kesedihan kepada kebahagiaan, menambahkan umur, serta menghalangi perkara-perkara yang buruk.’” (HR. Abu Nu‘aim dalam Al-Ḥilyah. Lihat Silsilah Al-Ḍa‘īfah, no. 3795) Dalam riwayat lain, الصَّدَقَةُ تَرُدُّ الْبَلاَءَ وَتُطَوِّلُ الْعُمُرَ “Sedekah itu menolak bencana dan memanjangkan umur.” (Lihat Tanqihul Qaul karya Imam Suyuti, hal. 112) إِنَّ الصَّدَقَةَ لاَ تَزِبْدُ الْمَالَ إِلاَّ كَثْرَةً “Sesungguhnya sedekah hanya menambah harta semakin banyak.” (HR. Ibnu ‘Adi dari Ibnu Umar, lihat Jami As-Shagir, 2: 14) Keempat: Berbakti kepada kedua orang tua Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ فِي عُمْرِهِ، وَيُزَادَ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa saja yang ingin dipanjangkan umurnya dan bertambah rezekinya, hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahim.” (HR Ahmad, 3: 229; 3: 266. Syekh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadis ini sahih) Dalam suatu riwayat dikisahkan, إِنِّي رَأَيْتُ اْلبَارِحَةَ عَجَبًا، رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِي أَتَاهُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، لِيَقْبِضَ رُوحَهُ فَجَاءَهُ بِرُّ وَالِدِهِ فَرَدَّ مَلَكَ الْمَوْتِ عَنْهُ “Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi dengan sebuah mimpi yang mengherankan. Dalam mimpiku, aku melihat seorang laki-laki dari umatku didatangi oleh malaikat untuk mencabut nyawanya. Tiba-tiba, datanglah amalan berbakti kepada ayahnya, lalu menolak malaikat maut dari orang tersebut.” (Lihat ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari, 11: 181) Kelima: Memperbanyak doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan Anas bin Malik dalam urusan akhirat dan dunianya, اللَّهُمَّ ارْزُقْهُ مَالًا، وَوَلَدًا، وَبَارِكْ لَهُ “Ya Allah, tambahkanlah rezeki padanya berupa harta dan anak, serta berkahilah dia dengan nikmat tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ “Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis di atas menunjukkan bolehnya berdoa meminta banyak harta dan banyak anak kepada Allah. Dan hal ini sama sekali tidak mengingkari kebaikan akhirat. (Lihat Fathul Bari, 4: 229) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga membolehkan untuk meminta panjang umur (asalkan dimanfaatkan dalam kebaikan). Dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya (Abu Bakrah), bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ » “Wahai Rasulullah, manusia mana yang dikatakan baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.” “Lalu, manusia mana yang dikatakan jelek?”, tanya laki-laki tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya, namun jelek amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 2330, shahih lighairihi) Maka, marilah perbanyak doa, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii (Ya Allah, perbanyaklah harta dan anakku, serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan kepada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari Syarh Ad-Du’a minal Kitab was Sunnah karya Al-Qahthani) Baca juga: Merenungi Sisa-Sisa Umur Kita *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: rezeki lapangumur panjang
Daftar Isi Toggle Pertama: SilaturahimKedua: IstigfarKetiga: SedekahKeempat: Berbakti kepada kedua orang tuaKelima: Memperbanyak doa Menginginkan umur panjang dan rezeki lapang adalah sifat umum yang ada pada kebanyakan manusia. Rezeki dan umur sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sejak roh manusia ditiupkan di dalam rahim (kandungan). Takdir manusia juga sudah tertulis dan terkumpul di kitab induk bernama lauhulmahfuz 50.000 tahun sebelum penciptaan manusia dan bumi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الـْمَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرٌّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ ” … Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya. Dan dia (malaikat tadi) diperintahkan untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau shallallahu ’alaihi wasallam yang lain, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim) Kemudian secara berkala diturunkan kepada para malaikat yang disebut sebagai takdir yaumi (harian) dan takdir sanawi (tahunan). Allah Ta’ala berfirman, كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Setiap waktu Dia dalam kesibukan.” (QS. Ar-Rahmaan: 29) Rezeki yang bertambah lapang dan umur yang bertambah panjang adalah rezeki dan umur yang ada di catatan malaikat tersebut. Makna lain dari ditambahkan rezeki dan dipanjangkan umur adalah perihal keberkahannya. Sehingga ia dapat menggunakan rezeki dan umurnya tersebut untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rezeki yang lapang bukanlah dengan banyaknya (hitungan angka), umur yang panjang bukanlah dengan banyaknya bulan dan tahun yang dilalui. Namun, (hakikat) rezeki yang lapang dan umur yang panjang ialah dengan berkah yang terdapat di dalamnya (banyaknya ketaatan dan kebajikan).” (Lihat Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal. 201) Berikut ini adalah amalan-amalan yang dapat memanjangkan umur dan melapangkan rezeki: Pertama: Silaturahim Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa saja yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahimnya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari) Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan, yang dimaksud dilapangkan rezekinya adalah adanya keberkahan padanya. Sebab menyambung tali silaturahim adalah sedekah, dan sedekah dapat mengembangkan harta, sehingga semakin bertambah dan bersih.” (Lihat Fathul Bari, 4: 303) An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Syarah Riyadhus Shalihin, ketika beliau menyebutkan hadis ini, beliau menjelaskan bahwa maksudnya adalah يؤخر لَهُ في أجلِهِ وعمرِهِ (ditunda baginya ajalnya). Hal ini juga sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qurthubi di dalam tafsirnya. (Lihat Adabul Mufrad hal. 34, Syarah Riyadhus Shalihin hal. 212,  Tafsir Al-Qurthubi, 9: 330) Kedua: Istigfar Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا . يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Mohonlah ampun (istigfar) kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Ibnu Shabih berkata bahwa ada seseorang mengeluhkan paceklik kepada Hasan Al-Basri. Lalu, beliau rahimahullah berkata kepadanya, “Beristigfarlah (mintalah ampun) kepada Allah Azza wa Jalla!” Ada lagi seseorang yang datang mengeluhkan kefakirannya. Beliau berkata, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla!” Ada lagi yang mengeluhkan, “Doakanlah agar aku dikaruniai anak!” Beliau menjawab, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla !” Lantas, kami pun menanyakan hal itu kepada Al-Hasan. Beliau rahimahullah berkata, “Yang aku katakan sedikit pun bukan berasal dariku. Sesungguhnya Aku mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala dalam surah Nuh ayat 10-12.” (Lihat Tafsir Al-Maraghi, 29: 8) Baca juga: Amalan-Amalan Pelancar Rezeki Ketiga: Sedekah Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, أبشرنك ‌بها ‌يا ‌علي! ‌فبشر ‌بها ‌أمتي ‌من ‌بعدي: ‌الصدقة ‌على ‌وجهها، ‌واصطناع ‌المعروف، ‌وبر ‌الوالدين، ‌وصلة ‌الرحم؛ ‌تحول ‌الشقاء ‌سعادة، ‌وتزيد ‌في ‌العمر، ‌وتقي ‌مصارع ‌السوء “Aku akan memberi kabar gembira kepada kamu tentangnya, wahai Ali. Dan berikanlah kabar gembira kepada umatku selepasku dengannya, ‘Bersedekah dengan cara yang benar, berbuat kebaikan, berbakti kepada kedua orang tua, menjalin silaturahim, akan mengubah kesedihan kepada kebahagiaan, menambahkan umur, serta menghalangi perkara-perkara yang buruk.’” (HR. Abu Nu‘aim dalam Al-Ḥilyah. Lihat Silsilah Al-Ḍa‘īfah, no. 3795) Dalam riwayat lain, الصَّدَقَةُ تَرُدُّ الْبَلاَءَ وَتُطَوِّلُ الْعُمُرَ “Sedekah itu menolak bencana dan memanjangkan umur.” (Lihat Tanqihul Qaul karya Imam Suyuti, hal. 112) إِنَّ الصَّدَقَةَ لاَ تَزِبْدُ الْمَالَ إِلاَّ كَثْرَةً “Sesungguhnya sedekah hanya menambah harta semakin banyak.” (HR. Ibnu ‘Adi dari Ibnu Umar, lihat Jami As-Shagir, 2: 14) Keempat: Berbakti kepada kedua orang tua Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ فِي عُمْرِهِ، وَيُزَادَ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa saja yang ingin dipanjangkan umurnya dan bertambah rezekinya, hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahim.” (HR Ahmad, 3: 229; 3: 266. Syekh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadis ini sahih) Dalam suatu riwayat dikisahkan, إِنِّي رَأَيْتُ اْلبَارِحَةَ عَجَبًا، رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِي أَتَاهُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، لِيَقْبِضَ رُوحَهُ فَجَاءَهُ بِرُّ وَالِدِهِ فَرَدَّ مَلَكَ الْمَوْتِ عَنْهُ “Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi dengan sebuah mimpi yang mengherankan. Dalam mimpiku, aku melihat seorang laki-laki dari umatku didatangi oleh malaikat untuk mencabut nyawanya. Tiba-tiba, datanglah amalan berbakti kepada ayahnya, lalu menolak malaikat maut dari orang tersebut.” (Lihat ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari, 11: 181) Kelima: Memperbanyak doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan Anas bin Malik dalam urusan akhirat dan dunianya, اللَّهُمَّ ارْزُقْهُ مَالًا، وَوَلَدًا، وَبَارِكْ لَهُ “Ya Allah, tambahkanlah rezeki padanya berupa harta dan anak, serta berkahilah dia dengan nikmat tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ “Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis di atas menunjukkan bolehnya berdoa meminta banyak harta dan banyak anak kepada Allah. Dan hal ini sama sekali tidak mengingkari kebaikan akhirat. (Lihat Fathul Bari, 4: 229) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga membolehkan untuk meminta panjang umur (asalkan dimanfaatkan dalam kebaikan). Dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya (Abu Bakrah), bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ » “Wahai Rasulullah, manusia mana yang dikatakan baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.” “Lalu, manusia mana yang dikatakan jelek?”, tanya laki-laki tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya, namun jelek amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 2330, shahih lighairihi) Maka, marilah perbanyak doa, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii (Ya Allah, perbanyaklah harta dan anakku, serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan kepada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari Syarh Ad-Du’a minal Kitab was Sunnah karya Al-Qahthani) Baca juga: Merenungi Sisa-Sisa Umur Kita *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: rezeki lapangumur panjang


Daftar Isi Toggle Pertama: SilaturahimKedua: IstigfarKetiga: SedekahKeempat: Berbakti kepada kedua orang tuaKelima: Memperbanyak doa Menginginkan umur panjang dan rezeki lapang adalah sifat umum yang ada pada kebanyakan manusia. Rezeki dan umur sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sejak roh manusia ditiupkan di dalam rahim (kandungan). Takdir manusia juga sudah tertulis dan terkumpul di kitab induk bernama lauhulmahfuz 50.000 tahun sebelum penciptaan manusia dan bumi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الـْمَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرٌّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ ” … Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya. Dan dia (malaikat tadi) diperintahkan untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sabda beliau shallallahu ’alaihi wasallam yang lain, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim) Kemudian secara berkala diturunkan kepada para malaikat yang disebut sebagai takdir yaumi (harian) dan takdir sanawi (tahunan). Allah Ta’ala berfirman, كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Setiap waktu Dia dalam kesibukan.” (QS. Ar-Rahmaan: 29) Rezeki yang bertambah lapang dan umur yang bertambah panjang adalah rezeki dan umur yang ada di catatan malaikat tersebut. Makna lain dari ditambahkan rezeki dan dipanjangkan umur adalah perihal keberkahannya. Sehingga ia dapat menggunakan rezeki dan umurnya tersebut untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rezeki yang lapang bukanlah dengan banyaknya (hitungan angka), umur yang panjang bukanlah dengan banyaknya bulan dan tahun yang dilalui. Namun, (hakikat) rezeki yang lapang dan umur yang panjang ialah dengan berkah yang terdapat di dalamnya (banyaknya ketaatan dan kebajikan).” (Lihat Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal. 201) Berikut ini adalah amalan-amalan yang dapat memanjangkan umur dan melapangkan rezeki: Pertama: Silaturahim Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa saja yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahimnya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari) Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan, yang dimaksud dilapangkan rezekinya adalah adanya keberkahan padanya. Sebab menyambung tali silaturahim adalah sedekah, dan sedekah dapat mengembangkan harta, sehingga semakin bertambah dan bersih.” (Lihat Fathul Bari, 4: 303) An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Syarah Riyadhus Shalihin, ketika beliau menyebutkan hadis ini, beliau menjelaskan bahwa maksudnya adalah يؤخر لَهُ في أجلِهِ وعمرِهِ (ditunda baginya ajalnya). Hal ini juga sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qurthubi di dalam tafsirnya. (Lihat Adabul Mufrad hal. 34, Syarah Riyadhus Shalihin hal. 212,  Tafsir Al-Qurthubi, 9: 330) Kedua: Istigfar Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا . يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Mohonlah ampun (istigfar) kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Ibnu Shabih berkata bahwa ada seseorang mengeluhkan paceklik kepada Hasan Al-Basri. Lalu, beliau rahimahullah berkata kepadanya, “Beristigfarlah (mintalah ampun) kepada Allah Azza wa Jalla!” Ada lagi seseorang yang datang mengeluhkan kefakirannya. Beliau berkata, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla!” Ada lagi yang mengeluhkan, “Doakanlah agar aku dikaruniai anak!” Beliau menjawab, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla !” Lantas, kami pun menanyakan hal itu kepada Al-Hasan. Beliau rahimahullah berkata, “Yang aku katakan sedikit pun bukan berasal dariku. Sesungguhnya Aku mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala dalam surah Nuh ayat 10-12.” (Lihat Tafsir Al-Maraghi, 29: 8) Baca juga: Amalan-Amalan Pelancar Rezeki Ketiga: Sedekah Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, أبشرنك ‌بها ‌يا ‌علي! ‌فبشر ‌بها ‌أمتي ‌من ‌بعدي: ‌الصدقة ‌على ‌وجهها، ‌واصطناع ‌المعروف، ‌وبر ‌الوالدين، ‌وصلة ‌الرحم؛ ‌تحول ‌الشقاء ‌سعادة، ‌وتزيد ‌في ‌العمر، ‌وتقي ‌مصارع ‌السوء “Aku akan memberi kabar gembira kepada kamu tentangnya, wahai Ali. Dan berikanlah kabar gembira kepada umatku selepasku dengannya, ‘Bersedekah dengan cara yang benar, berbuat kebaikan, berbakti kepada kedua orang tua, menjalin silaturahim, akan mengubah kesedihan kepada kebahagiaan, menambahkan umur, serta menghalangi perkara-perkara yang buruk.’” (HR. Abu Nu‘aim dalam Al-Ḥilyah. Lihat Silsilah Al-Ḍa‘īfah, no. 3795) Dalam riwayat lain, الصَّدَقَةُ تَرُدُّ الْبَلاَءَ وَتُطَوِّلُ الْعُمُرَ “Sedekah itu menolak bencana dan memanjangkan umur.” (Lihat Tanqihul Qaul karya Imam Suyuti, hal. 112) إِنَّ الصَّدَقَةَ لاَ تَزِبْدُ الْمَالَ إِلاَّ كَثْرَةً “Sesungguhnya sedekah hanya menambah harta semakin banyak.” (HR. Ibnu ‘Adi dari Ibnu Umar, lihat Jami As-Shagir, 2: 14) Keempat: Berbakti kepada kedua orang tua Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ فِي عُمْرِهِ، وَيُزَادَ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa saja yang ingin dipanjangkan umurnya dan bertambah rezekinya, hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahim.” (HR Ahmad, 3: 229; 3: 266. Syekh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadis ini sahih) Dalam suatu riwayat dikisahkan, إِنِّي رَأَيْتُ اْلبَارِحَةَ عَجَبًا، رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِي أَتَاهُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، لِيَقْبِضَ رُوحَهُ فَجَاءَهُ بِرُّ وَالِدِهِ فَرَدَّ مَلَكَ الْمَوْتِ عَنْهُ “Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi dengan sebuah mimpi yang mengherankan. Dalam mimpiku, aku melihat seorang laki-laki dari umatku didatangi oleh malaikat untuk mencabut nyawanya. Tiba-tiba, datanglah amalan berbakti kepada ayahnya, lalu menolak malaikat maut dari orang tersebut.” (Lihat ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari, 11: 181) Kelima: Memperbanyak doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan Anas bin Malik dalam urusan akhirat dan dunianya, اللَّهُمَّ ارْزُقْهُ مَالًا، وَوَلَدًا، وَبَارِكْ لَهُ “Ya Allah, tambahkanlah rezeki padanya berupa harta dan anak, serta berkahilah dia dengan nikmat tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ “Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis di atas menunjukkan bolehnya berdoa meminta banyak harta dan banyak anak kepada Allah. Dan hal ini sama sekali tidak mengingkari kebaikan akhirat. (Lihat Fathul Bari, 4: 229) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga membolehkan untuk meminta panjang umur (asalkan dimanfaatkan dalam kebaikan). Dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya (Abu Bakrah), bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ » “Wahai Rasulullah, manusia mana yang dikatakan baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.” “Lalu, manusia mana yang dikatakan jelek?”, tanya laki-laki tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya, namun jelek amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 2330, shahih lighairihi) Maka, marilah perbanyak doa, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii (Ya Allah, perbanyaklah harta dan anakku, serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan kepada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari Syarh Ad-Du’a minal Kitab was Sunnah karya Al-Qahthani) Baca juga: Merenungi Sisa-Sisa Umur Kita *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: rezeki lapangumur panjang

Tuntunan Nabi dalam Mendidik Istri

Daftar Isi Toggle Bentuk pendidikan Nabi terhadap istriPertama, berjuang bersama untuk menggapai surgaKedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantisKetiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadahKeempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersamaKelima, memaafkan kesalahan Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab, maka seorang suami dapat menjaga keluarganya dari keburukan dunia dan keburukan di akhirat (api neraka). Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat di atas memberikan pelajaran bahwa setelah diri sendiri diberikan asupan ilmu dan adab, maka prioritas selanjutnya adalah keluarga, sebelum orang lain. Bahkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak segan dan canggung dalam mendidik istri-istri beliau, termasuk meluruskan dan mengingkari kesalahan yang dilakukan mereka. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ Dari Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka…” (HR. Bukhari) Bentuk pendidikan Nabi terhadap istri Pertama, berjuang bersama untuk menggapai surga Hal tersebut terlihat dari bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangunkan istri-istri beliau untuk salat malam (witir) dan iktikaf (pada sepuluh hari terakhir Ramadan). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي صَلَاتَهُ مِنَ اللَّيْلِ كُلَّهَا وأَنَا مُعْتَرِضَةٌ بيْنَهُ وبيْنَ القِبْلَةِ، فَإِذَا أرَادَ أنْ يُوتِرَ أيْقَظَنِي فأوْتَرْتُ وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan salat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir.” (HR. Muslim). Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Ketika tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, dan kerjakanlah salat witir, wahai Aisyah.’” Dalam riwayat yang lainnya, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga beliau.” (HR. Bukhari) Kedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantis Di antara yang menunjukkan kelemah-lembutan Nabi dalam mendidik istri-istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku, kemudian berisyarat menunjuk ke bulan, seraya berkata, يا عائشة: استعيذي بالله من شر هذا فإن هذا هو الغاسق إذا وقب  (رواه أحمد) ‘Wahai Aisyah, mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan ini. Sesungguhnya ini adalah kejahatan malam jika telah gelap gulita.’” (HR. Ahmad, 6: 237. Lihat As-Silsilah As-Shahihah) Sebelum mengajari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya yang menunjukkan betapa baik dan lemah lembutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik istri beliau. Begitu pula tatkala bersama Shafiyah, beliau mengusap air mata Shafiyah dengan tangannya saat Shafiyah menangis. Dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كانت صفية مع رسول الله صلى الله عليه وسلفي سفر وكان ذلك يومها فأبطت في المسير فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي تبكي وتقول حملتني علي بعير بطئ فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح بيديه عينيها “Suatu ketika, Shafiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. Hari itu adalah gilirannya (bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Akan tetapi, Shafiyah sangat lambat sekali jalannya. Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepadanya, sedangkan ia menangis dan berkata, ‘Engkau membawaku di atas unta yang lamban.’ Kemudian Rasulullah shlallahu ‘alaihi wasallam menghapus air mata Shafiyah dengan kedua tangannya.” (HR. An-Nasa’i. Lihat As-Sunanul Kubra no. 9162) Selain dua riwayat tersebut, bentuk romantisnya Nabi adalah dengan memberikan panggilan cinta kepada istri beliau, meletakkan kaki istrinya di atas lutut beliau hingga naik (ke unta), mengantar istri beliau, mencium istri beliau, tidur di pangkuan istri, dan yang lainnya. Baca juga: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua Ketiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang menginginkan kemudahan bagi istri-istri beliau. Dan ini merupakan karakter beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang suka mempermudah urusan orang lain. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, ما خُيِّر رسول الله صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلَّا أخذ أيسرهما، ما لم يكن إثمًا “Rasulullah tidaklah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan ia pilih yang paling mudah di antara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَرَأَى حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا الْحَبْلُ قَالُوا لِزَيْنَبَ تُصَلِّي فِيهِ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ حُلُّوهُ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Ini tali apa?’ Para sahabat menjawab, ‘Ini tali milik Zainab (istri Nabi) yang ia gunakan untuk salat. Jika lelah, ia mengikatkan talinya pada tiang tersebut.’ Maka beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah, lepaskanlah. Hendaklah kalian salat ketika dalam kondisi kuat (semangat). Jika lelah, hendaklah duduk.'” (HR. Ibnu Majah no. 1361. Lihat HR. Muslim no. 1306) Dikisahkan dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha, “Nabi keluar dari rumahku. Saat itu aku sedang berada di musalla rumahku. Beliau kembali lagi saat siang, sementara aku masih di tempat itu (untuk berzikir). Beliau berkata, ‘Engkau tidak meninggalkan musalamu sedari aku keluar tadi?’ ‘Iya’, jawabku. Beliau bersabda, لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ اليَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ : سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Sungguh, aku mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali. Jika ditimbang dengan zikir yang kau ucapkan sejak tadi, tentu akan menyamai timbangannya yaitu, ‘SUBHAANALLAHI WA BIHAMDIH, ‘ADADA KHALQIH, WA RIDHA NAFSIH, WA ZINATA ‘ARSYIH, WA MIDAADA KALIMAATIH. (artinya: Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya).’” (HR. Muslim) Dari riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan kemudahan terutama dalam hal ibadah. Keempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersama Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita, خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ. “Aku pernah keluar bersama Rasulullah dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku. Namun akhirnya, akulah yang memenangkan lomba tersebut. Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar. Ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliaulah yang memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari menepuk pundakku.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 23: 47. Lihat Al-Misykah, 2: 238) Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, بِتُّ عِنْدَ خَالَتِيْ مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سِاعَةً ثُمَّ رَقَدَ “(Suatu malam), aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa saat kemudian beliau tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, memaafkan kesalahan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istri). Jika si pria (suami) tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita (istri), hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai (sukai).” (HR. Muslim) Diceritakan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, ia pun menjelaskan, كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا صَخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi).” (HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari https://hadithprophet.com/hadith-60217.html) Dari riwayat-riwayat yang telah disampaikan di atas, menunjukkan betapa baiknya pendidikan yang diimplementasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam terhadap istri-istri beliau. Semoga kita dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam mendidik istri dan anak yang kita cintai. Baca juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri *** Penulis: Arif Muhammad N Artikel: Muslim.or.id Tags: mendidik istrituntunan nabi

Tuntunan Nabi dalam Mendidik Istri

Daftar Isi Toggle Bentuk pendidikan Nabi terhadap istriPertama, berjuang bersama untuk menggapai surgaKedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantisKetiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadahKeempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersamaKelima, memaafkan kesalahan Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab, maka seorang suami dapat menjaga keluarganya dari keburukan dunia dan keburukan di akhirat (api neraka). Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat di atas memberikan pelajaran bahwa setelah diri sendiri diberikan asupan ilmu dan adab, maka prioritas selanjutnya adalah keluarga, sebelum orang lain. Bahkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak segan dan canggung dalam mendidik istri-istri beliau, termasuk meluruskan dan mengingkari kesalahan yang dilakukan mereka. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ Dari Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka…” (HR. Bukhari) Bentuk pendidikan Nabi terhadap istri Pertama, berjuang bersama untuk menggapai surga Hal tersebut terlihat dari bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangunkan istri-istri beliau untuk salat malam (witir) dan iktikaf (pada sepuluh hari terakhir Ramadan). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي صَلَاتَهُ مِنَ اللَّيْلِ كُلَّهَا وأَنَا مُعْتَرِضَةٌ بيْنَهُ وبيْنَ القِبْلَةِ، فَإِذَا أرَادَ أنْ يُوتِرَ أيْقَظَنِي فأوْتَرْتُ وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan salat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir.” (HR. Muslim). Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Ketika tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, dan kerjakanlah salat witir, wahai Aisyah.’” Dalam riwayat yang lainnya, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga beliau.” (HR. Bukhari) Kedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantis Di antara yang menunjukkan kelemah-lembutan Nabi dalam mendidik istri-istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku, kemudian berisyarat menunjuk ke bulan, seraya berkata, يا عائشة: استعيذي بالله من شر هذا فإن هذا هو الغاسق إذا وقب  (رواه أحمد) ‘Wahai Aisyah, mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan ini. Sesungguhnya ini adalah kejahatan malam jika telah gelap gulita.’” (HR. Ahmad, 6: 237. Lihat As-Silsilah As-Shahihah) Sebelum mengajari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya yang menunjukkan betapa baik dan lemah lembutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik istri beliau. Begitu pula tatkala bersama Shafiyah, beliau mengusap air mata Shafiyah dengan tangannya saat Shafiyah menangis. Dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كانت صفية مع رسول الله صلى الله عليه وسلفي سفر وكان ذلك يومها فأبطت في المسير فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي تبكي وتقول حملتني علي بعير بطئ فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح بيديه عينيها “Suatu ketika, Shafiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. Hari itu adalah gilirannya (bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Akan tetapi, Shafiyah sangat lambat sekali jalannya. Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepadanya, sedangkan ia menangis dan berkata, ‘Engkau membawaku di atas unta yang lamban.’ Kemudian Rasulullah shlallahu ‘alaihi wasallam menghapus air mata Shafiyah dengan kedua tangannya.” (HR. An-Nasa’i. Lihat As-Sunanul Kubra no. 9162) Selain dua riwayat tersebut, bentuk romantisnya Nabi adalah dengan memberikan panggilan cinta kepada istri beliau, meletakkan kaki istrinya di atas lutut beliau hingga naik (ke unta), mengantar istri beliau, mencium istri beliau, tidur di pangkuan istri, dan yang lainnya. Baca juga: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua Ketiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang menginginkan kemudahan bagi istri-istri beliau. Dan ini merupakan karakter beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang suka mempermudah urusan orang lain. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, ما خُيِّر رسول الله صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلَّا أخذ أيسرهما، ما لم يكن إثمًا “Rasulullah tidaklah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan ia pilih yang paling mudah di antara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَرَأَى حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا الْحَبْلُ قَالُوا لِزَيْنَبَ تُصَلِّي فِيهِ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ حُلُّوهُ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Ini tali apa?’ Para sahabat menjawab, ‘Ini tali milik Zainab (istri Nabi) yang ia gunakan untuk salat. Jika lelah, ia mengikatkan talinya pada tiang tersebut.’ Maka beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah, lepaskanlah. Hendaklah kalian salat ketika dalam kondisi kuat (semangat). Jika lelah, hendaklah duduk.'” (HR. Ibnu Majah no. 1361. Lihat HR. Muslim no. 1306) Dikisahkan dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha, “Nabi keluar dari rumahku. Saat itu aku sedang berada di musalla rumahku. Beliau kembali lagi saat siang, sementara aku masih di tempat itu (untuk berzikir). Beliau berkata, ‘Engkau tidak meninggalkan musalamu sedari aku keluar tadi?’ ‘Iya’, jawabku. Beliau bersabda, لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ اليَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ : سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Sungguh, aku mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali. Jika ditimbang dengan zikir yang kau ucapkan sejak tadi, tentu akan menyamai timbangannya yaitu, ‘SUBHAANALLAHI WA BIHAMDIH, ‘ADADA KHALQIH, WA RIDHA NAFSIH, WA ZINATA ‘ARSYIH, WA MIDAADA KALIMAATIH. (artinya: Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya).’” (HR. Muslim) Dari riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan kemudahan terutama dalam hal ibadah. Keempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersama Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita, خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ. “Aku pernah keluar bersama Rasulullah dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku. Namun akhirnya, akulah yang memenangkan lomba tersebut. Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar. Ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliaulah yang memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari menepuk pundakku.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 23: 47. Lihat Al-Misykah, 2: 238) Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, بِتُّ عِنْدَ خَالَتِيْ مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سِاعَةً ثُمَّ رَقَدَ “(Suatu malam), aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa saat kemudian beliau tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, memaafkan kesalahan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istri). Jika si pria (suami) tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita (istri), hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai (sukai).” (HR. Muslim) Diceritakan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, ia pun menjelaskan, كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا صَخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi).” (HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari https://hadithprophet.com/hadith-60217.html) Dari riwayat-riwayat yang telah disampaikan di atas, menunjukkan betapa baiknya pendidikan yang diimplementasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam terhadap istri-istri beliau. Semoga kita dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam mendidik istri dan anak yang kita cintai. Baca juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri *** Penulis: Arif Muhammad N Artikel: Muslim.or.id Tags: mendidik istrituntunan nabi
Daftar Isi Toggle Bentuk pendidikan Nabi terhadap istriPertama, berjuang bersama untuk menggapai surgaKedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantisKetiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadahKeempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersamaKelima, memaafkan kesalahan Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab, maka seorang suami dapat menjaga keluarganya dari keburukan dunia dan keburukan di akhirat (api neraka). Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat di atas memberikan pelajaran bahwa setelah diri sendiri diberikan asupan ilmu dan adab, maka prioritas selanjutnya adalah keluarga, sebelum orang lain. Bahkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak segan dan canggung dalam mendidik istri-istri beliau, termasuk meluruskan dan mengingkari kesalahan yang dilakukan mereka. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ Dari Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka…” (HR. Bukhari) Bentuk pendidikan Nabi terhadap istri Pertama, berjuang bersama untuk menggapai surga Hal tersebut terlihat dari bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangunkan istri-istri beliau untuk salat malam (witir) dan iktikaf (pada sepuluh hari terakhir Ramadan). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي صَلَاتَهُ مِنَ اللَّيْلِ كُلَّهَا وأَنَا مُعْتَرِضَةٌ بيْنَهُ وبيْنَ القِبْلَةِ، فَإِذَا أرَادَ أنْ يُوتِرَ أيْقَظَنِي فأوْتَرْتُ وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan salat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir.” (HR. Muslim). Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Ketika tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, dan kerjakanlah salat witir, wahai Aisyah.’” Dalam riwayat yang lainnya, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga beliau.” (HR. Bukhari) Kedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantis Di antara yang menunjukkan kelemah-lembutan Nabi dalam mendidik istri-istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku, kemudian berisyarat menunjuk ke bulan, seraya berkata, يا عائشة: استعيذي بالله من شر هذا فإن هذا هو الغاسق إذا وقب  (رواه أحمد) ‘Wahai Aisyah, mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan ini. Sesungguhnya ini adalah kejahatan malam jika telah gelap gulita.’” (HR. Ahmad, 6: 237. Lihat As-Silsilah As-Shahihah) Sebelum mengajari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya yang menunjukkan betapa baik dan lemah lembutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik istri beliau. Begitu pula tatkala bersama Shafiyah, beliau mengusap air mata Shafiyah dengan tangannya saat Shafiyah menangis. Dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كانت صفية مع رسول الله صلى الله عليه وسلفي سفر وكان ذلك يومها فأبطت في المسير فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي تبكي وتقول حملتني علي بعير بطئ فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح بيديه عينيها “Suatu ketika, Shafiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. Hari itu adalah gilirannya (bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Akan tetapi, Shafiyah sangat lambat sekali jalannya. Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepadanya, sedangkan ia menangis dan berkata, ‘Engkau membawaku di atas unta yang lamban.’ Kemudian Rasulullah shlallahu ‘alaihi wasallam menghapus air mata Shafiyah dengan kedua tangannya.” (HR. An-Nasa’i. Lihat As-Sunanul Kubra no. 9162) Selain dua riwayat tersebut, bentuk romantisnya Nabi adalah dengan memberikan panggilan cinta kepada istri beliau, meletakkan kaki istrinya di atas lutut beliau hingga naik (ke unta), mengantar istri beliau, mencium istri beliau, tidur di pangkuan istri, dan yang lainnya. Baca juga: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua Ketiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang menginginkan kemudahan bagi istri-istri beliau. Dan ini merupakan karakter beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang suka mempermudah urusan orang lain. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, ما خُيِّر رسول الله صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلَّا أخذ أيسرهما، ما لم يكن إثمًا “Rasulullah tidaklah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan ia pilih yang paling mudah di antara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَرَأَى حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا الْحَبْلُ قَالُوا لِزَيْنَبَ تُصَلِّي فِيهِ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ حُلُّوهُ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Ini tali apa?’ Para sahabat menjawab, ‘Ini tali milik Zainab (istri Nabi) yang ia gunakan untuk salat. Jika lelah, ia mengikatkan talinya pada tiang tersebut.’ Maka beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah, lepaskanlah. Hendaklah kalian salat ketika dalam kondisi kuat (semangat). Jika lelah, hendaklah duduk.'” (HR. Ibnu Majah no. 1361. Lihat HR. Muslim no. 1306) Dikisahkan dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha, “Nabi keluar dari rumahku. Saat itu aku sedang berada di musalla rumahku. Beliau kembali lagi saat siang, sementara aku masih di tempat itu (untuk berzikir). Beliau berkata, ‘Engkau tidak meninggalkan musalamu sedari aku keluar tadi?’ ‘Iya’, jawabku. Beliau bersabda, لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ اليَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ : سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Sungguh, aku mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali. Jika ditimbang dengan zikir yang kau ucapkan sejak tadi, tentu akan menyamai timbangannya yaitu, ‘SUBHAANALLAHI WA BIHAMDIH, ‘ADADA KHALQIH, WA RIDHA NAFSIH, WA ZINATA ‘ARSYIH, WA MIDAADA KALIMAATIH. (artinya: Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya).’” (HR. Muslim) Dari riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan kemudahan terutama dalam hal ibadah. Keempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersama Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita, خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ. “Aku pernah keluar bersama Rasulullah dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku. Namun akhirnya, akulah yang memenangkan lomba tersebut. Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar. Ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliaulah yang memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari menepuk pundakku.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 23: 47. Lihat Al-Misykah, 2: 238) Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, بِتُّ عِنْدَ خَالَتِيْ مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سِاعَةً ثُمَّ رَقَدَ “(Suatu malam), aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa saat kemudian beliau tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, memaafkan kesalahan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istri). Jika si pria (suami) tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita (istri), hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai (sukai).” (HR. Muslim) Diceritakan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, ia pun menjelaskan, كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا صَخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi).” (HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari https://hadithprophet.com/hadith-60217.html) Dari riwayat-riwayat yang telah disampaikan di atas, menunjukkan betapa baiknya pendidikan yang diimplementasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam terhadap istri-istri beliau. Semoga kita dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam mendidik istri dan anak yang kita cintai. Baca juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri *** Penulis: Arif Muhammad N Artikel: Muslim.or.id Tags: mendidik istrituntunan nabi


Daftar Isi Toggle Bentuk pendidikan Nabi terhadap istriPertama, berjuang bersama untuk menggapai surgaKedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantisKetiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadahKeempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersamaKelima, memaafkan kesalahan Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab, maka seorang suami dapat menjaga keluarganya dari keburukan dunia dan keburukan di akhirat (api neraka). Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat di atas memberikan pelajaran bahwa setelah diri sendiri diberikan asupan ilmu dan adab, maka prioritas selanjutnya adalah keluarga, sebelum orang lain. Bahkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak segan dan canggung dalam mendidik istri-istri beliau, termasuk meluruskan dan mengingkari kesalahan yang dilakukan mereka. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ Dari Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka…” (HR. Bukhari) Bentuk pendidikan Nabi terhadap istri Pertama, berjuang bersama untuk menggapai surga Hal tersebut terlihat dari bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangunkan istri-istri beliau untuk salat malam (witir) dan iktikaf (pada sepuluh hari terakhir Ramadan). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي صَلَاتَهُ مِنَ اللَّيْلِ كُلَّهَا وأَنَا مُعْتَرِضَةٌ بيْنَهُ وبيْنَ القِبْلَةِ، فَإِذَا أرَادَ أنْ يُوتِرَ أيْقَظَنِي فأوْتَرْتُ وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan salat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir.” (HR. Muslim). Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Ketika tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, dan kerjakanlah salat witir, wahai Aisyah.’” Dalam riwayat yang lainnya, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga beliau.” (HR. Bukhari) Kedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantis Di antara yang menunjukkan kelemah-lembutan Nabi dalam mendidik istri-istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku, kemudian berisyarat menunjuk ke bulan, seraya berkata, يا عائشة: استعيذي بالله من شر هذا فإن هذا هو الغاسق إذا وقب  (رواه أحمد) ‘Wahai Aisyah, mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan ini. Sesungguhnya ini adalah kejahatan malam jika telah gelap gulita.’” (HR. Ahmad, 6: 237. Lihat As-Silsilah As-Shahihah) Sebelum mengajari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya yang menunjukkan betapa baik dan lemah lembutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik istri beliau. Begitu pula tatkala bersama Shafiyah, beliau mengusap air mata Shafiyah dengan tangannya saat Shafiyah menangis. Dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كانت صفية مع رسول الله صلى الله عليه وسلفي سفر وكان ذلك يومها فأبطت في المسير فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي تبكي وتقول حملتني علي بعير بطئ فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح بيديه عينيها “Suatu ketika, Shafiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. Hari itu adalah gilirannya (bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Akan tetapi, Shafiyah sangat lambat sekali jalannya. Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepadanya, sedangkan ia menangis dan berkata, ‘Engkau membawaku di atas unta yang lamban.’ Kemudian Rasulullah shlallahu ‘alaihi wasallam menghapus air mata Shafiyah dengan kedua tangannya.” (HR. An-Nasa’i. Lihat As-Sunanul Kubra no. 9162) Selain dua riwayat tersebut, bentuk romantisnya Nabi adalah dengan memberikan panggilan cinta kepada istri beliau, meletakkan kaki istrinya di atas lutut beliau hingga naik (ke unta), mengantar istri beliau, mencium istri beliau, tidur di pangkuan istri, dan yang lainnya. Baca juga: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua Ketiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang menginginkan kemudahan bagi istri-istri beliau. Dan ini merupakan karakter beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang suka mempermudah urusan orang lain. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, ما خُيِّر رسول الله صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلَّا أخذ أيسرهما، ما لم يكن إثمًا “Rasulullah tidaklah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan ia pilih yang paling mudah di antara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَرَأَى حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا الْحَبْلُ قَالُوا لِزَيْنَبَ تُصَلِّي فِيهِ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ حُلُّوهُ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Ini tali apa?’ Para sahabat menjawab, ‘Ini tali milik Zainab (istri Nabi) yang ia gunakan untuk salat. Jika lelah, ia mengikatkan talinya pada tiang tersebut.’ Maka beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah, lepaskanlah. Hendaklah kalian salat ketika dalam kondisi kuat (semangat). Jika lelah, hendaklah duduk.'” (HR. Ibnu Majah no. 1361. Lihat HR. Muslim no. 1306) Dikisahkan dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha, “Nabi keluar dari rumahku. Saat itu aku sedang berada di musalla rumahku. Beliau kembali lagi saat siang, sementara aku masih di tempat itu (untuk berzikir). Beliau berkata, ‘Engkau tidak meninggalkan musalamu sedari aku keluar tadi?’ ‘Iya’, jawabku. Beliau bersabda, لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ اليَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ : سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Sungguh, aku mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali. Jika ditimbang dengan zikir yang kau ucapkan sejak tadi, tentu akan menyamai timbangannya yaitu, ‘SUBHAANALLAHI WA BIHAMDIH, ‘ADADA KHALQIH, WA RIDHA NAFSIH, WA ZINATA ‘ARSYIH, WA MIDAADA KALIMAATIH. (artinya: Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya).’” (HR. Muslim) Dari riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan kemudahan terutama dalam hal ibadah. Keempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersama Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita, خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ. “Aku pernah keluar bersama Rasulullah dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku. Namun akhirnya, akulah yang memenangkan lomba tersebut. Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar. Ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliaulah yang memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari menepuk pundakku.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 23: 47. Lihat Al-Misykah, 2: 238) Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, بِتُّ عِنْدَ خَالَتِيْ مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سِاعَةً ثُمَّ رَقَدَ “(Suatu malam), aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa saat kemudian beliau tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, memaafkan kesalahan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istri). Jika si pria (suami) tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita (istri), hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai (sukai).” (HR. Muslim) Diceritakan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, ia pun menjelaskan, كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا صَخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi).” (HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari https://hadithprophet.com/hadith-60217.html) Dari riwayat-riwayat yang telah disampaikan di atas, menunjukkan betapa baiknya pendidikan yang diimplementasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam terhadap istri-istri beliau. Semoga kita dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam mendidik istri dan anak yang kita cintai. Baca juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri *** Penulis: Arif Muhammad N Artikel: Muslim.or.id Tags: mendidik istrituntunan nabi

Bolehkah Laki-Laki Bermakmum pada Perempuan dalam Shalat Berjamaah?

Bolehkah laki-laki bermakmum pada perempuan? Apakah shalat berjamaah yang dilakukan itu sah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #413 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #413 وَلاِبْنِ مَاجَهْ: مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ رضي الله عنه: «وَلاَ تَؤُمَّنَّ امرأةٌ رَجُلاً، وَلاَ أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِراً، وَلاَ فَاجِرٌ مُؤْمِناً». وَإِسْنَادُهُ وَاهٍ. Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir disebutkan, “Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan ahli maksiat mengimami orang mukmin.” (Sanad hadits ini lemah) [HR. Ibnu Majah, no. 1081. Sanad hadits ini dhaif, lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 3:405].   Faedah hadits Laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Begitu pula anak laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Jika shalat di belakang wanita dalam keadaan tidak mengetahui, kemudian akhirnya mengetahuinya, hendaklah shalatnya diulangi karena tidak sahnya shalat tersebut. Karena imam wanita umumnya menampakkan suara dan gerakan yang jadi ciri khas wanita. Namun, shalat wanita tersebut tidaklah batal dan jamaah wanita yang mengikutinya tidaklah batal. Shalat tersebut sah kecuali untuk shalat Jumat. Orang Arab badui (kurang mengenal aturan Allah) tidak boleh menjadi imam untuk orang yang berhijrah, hukumnya makruh jika itu terjadi pada masa awal Islam. Qari’ (yang benar dalam baca Al-Fatihah) tidak boleh diiimami oleh ummi (yang tidak benar dalam membaca Al-Fatihah), sebagaimana pendapat al-ashah karena imam itu memikul bacaannya makmum, ummi tidak bisa memikul seperti itu. Orang fajir (ahli maksiat) tidaklah boleh menjadi imam untuk orang yang beriman. Shalatnya tetaplah sah. Karena Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat di belakang Al-Hajjaj padahal Al-Hajjaj itu fasik.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:405-407. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:35-36.       Diselesaikan pada hari Kamis, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah

Bolehkah Laki-Laki Bermakmum pada Perempuan dalam Shalat Berjamaah?

Bolehkah laki-laki bermakmum pada perempuan? Apakah shalat berjamaah yang dilakukan itu sah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #413 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #413 وَلاِبْنِ مَاجَهْ: مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ رضي الله عنه: «وَلاَ تَؤُمَّنَّ امرأةٌ رَجُلاً، وَلاَ أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِراً، وَلاَ فَاجِرٌ مُؤْمِناً». وَإِسْنَادُهُ وَاهٍ. Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir disebutkan, “Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan ahli maksiat mengimami orang mukmin.” (Sanad hadits ini lemah) [HR. Ibnu Majah, no. 1081. Sanad hadits ini dhaif, lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 3:405].   Faedah hadits Laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Begitu pula anak laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Jika shalat di belakang wanita dalam keadaan tidak mengetahui, kemudian akhirnya mengetahuinya, hendaklah shalatnya diulangi karena tidak sahnya shalat tersebut. Karena imam wanita umumnya menampakkan suara dan gerakan yang jadi ciri khas wanita. Namun, shalat wanita tersebut tidaklah batal dan jamaah wanita yang mengikutinya tidaklah batal. Shalat tersebut sah kecuali untuk shalat Jumat. Orang Arab badui (kurang mengenal aturan Allah) tidak boleh menjadi imam untuk orang yang berhijrah, hukumnya makruh jika itu terjadi pada masa awal Islam. Qari’ (yang benar dalam baca Al-Fatihah) tidak boleh diiimami oleh ummi (yang tidak benar dalam membaca Al-Fatihah), sebagaimana pendapat al-ashah karena imam itu memikul bacaannya makmum, ummi tidak bisa memikul seperti itu. Orang fajir (ahli maksiat) tidaklah boleh menjadi imam untuk orang yang beriman. Shalatnya tetaplah sah. Karena Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat di belakang Al-Hajjaj padahal Al-Hajjaj itu fasik.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:405-407. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:35-36.       Diselesaikan pada hari Kamis, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah
Bolehkah laki-laki bermakmum pada perempuan? Apakah shalat berjamaah yang dilakukan itu sah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #413 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #413 وَلاِبْنِ مَاجَهْ: مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ رضي الله عنه: «وَلاَ تَؤُمَّنَّ امرأةٌ رَجُلاً، وَلاَ أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِراً، وَلاَ فَاجِرٌ مُؤْمِناً». وَإِسْنَادُهُ وَاهٍ. Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir disebutkan, “Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan ahli maksiat mengimami orang mukmin.” (Sanad hadits ini lemah) [HR. Ibnu Majah, no. 1081. Sanad hadits ini dhaif, lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 3:405].   Faedah hadits Laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Begitu pula anak laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Jika shalat di belakang wanita dalam keadaan tidak mengetahui, kemudian akhirnya mengetahuinya, hendaklah shalatnya diulangi karena tidak sahnya shalat tersebut. Karena imam wanita umumnya menampakkan suara dan gerakan yang jadi ciri khas wanita. Namun, shalat wanita tersebut tidaklah batal dan jamaah wanita yang mengikutinya tidaklah batal. Shalat tersebut sah kecuali untuk shalat Jumat. Orang Arab badui (kurang mengenal aturan Allah) tidak boleh menjadi imam untuk orang yang berhijrah, hukumnya makruh jika itu terjadi pada masa awal Islam. Qari’ (yang benar dalam baca Al-Fatihah) tidak boleh diiimami oleh ummi (yang tidak benar dalam membaca Al-Fatihah), sebagaimana pendapat al-ashah karena imam itu memikul bacaannya makmum, ummi tidak bisa memikul seperti itu. Orang fajir (ahli maksiat) tidaklah boleh menjadi imam untuk orang yang beriman. Shalatnya tetaplah sah. Karena Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat di belakang Al-Hajjaj padahal Al-Hajjaj itu fasik.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:405-407. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:35-36.       Diselesaikan pada hari Kamis, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah


Bolehkah laki-laki bermakmum pada perempuan? Apakah shalat berjamaah yang dilakukan itu sah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #413 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #413 وَلاِبْنِ مَاجَهْ: مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ رضي الله عنه: «وَلاَ تَؤُمَّنَّ امرأةٌ رَجُلاً، وَلاَ أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِراً، وَلاَ فَاجِرٌ مُؤْمِناً». وَإِسْنَادُهُ وَاهٍ. Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir disebutkan, “Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan ahli maksiat mengimami orang mukmin.” (Sanad hadits ini lemah) [HR. Ibnu Majah, no. 1081. Sanad hadits ini dhaif, lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 3:405].   Faedah hadits Laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Begitu pula anak laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Jika shalat di belakang wanita dalam keadaan tidak mengetahui, kemudian akhirnya mengetahuinya, hendaklah shalatnya diulangi karena tidak sahnya shalat tersebut. Karena imam wanita umumnya menampakkan suara dan gerakan yang jadi ciri khas wanita. Namun, shalat wanita tersebut tidaklah batal dan jamaah wanita yang mengikutinya tidaklah batal. Shalat tersebut sah kecuali untuk shalat Jumat. Orang Arab badui (kurang mengenal aturan Allah) tidak boleh menjadi imam untuk orang yang berhijrah, hukumnya makruh jika itu terjadi pada masa awal Islam. Qari’ (yang benar dalam baca Al-Fatihah) tidak boleh diiimami oleh ummi (yang tidak benar dalam membaca Al-Fatihah), sebagaimana pendapat al-ashah karena imam itu memikul bacaannya makmum, ummi tidak bisa memikul seperti itu. Orang fajir (ahli maksiat) tidaklah boleh menjadi imam untuk orang yang beriman. Shalatnya tetaplah sah. Karena Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat di belakang Al-Hajjaj padahal Al-Hajjaj itu fasik.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:405-407. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:35-36.       Diselesaikan pada hari Kamis, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah

Cara Menyusun dan Merapatkan Shaf, Merapatkan Shaf Bukan Berarti Menyakiti Jamaah di Samping

Hadits yang dibicarakan kali ini adalah hadits mengenai cara menyusun dan merapatkan shaf. Namun, satu hal yang diingatkan oleh para ulama bahwa merapatkan shaf bukan berarti melekatkan hingga sangat sempit, lantas menyakiti jamaah di samping.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #414 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #414 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، عَنْ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «رُصُّوا صُفُوفَكُمْ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا، وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tertibkanlah shafmu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Abu Daud, no. 667; An-Nasai, 2:9; Ibnu Hibban, 5:539-540; sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi].   Faedah hadits Menertibkan shaf adalah dengan menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya. Hal ini disunnahkan dengan lafaz hadits ini. Dada satu dan lainnya diharapkan lurus. Hendaklah shaf pertama diisi terlebih dahulu, kemudian mengisi shaf berikutnya. Hendaklah imam tidaklah memulai takbiratul ihram sampai shaf dalam keadaan lurus. Meluruskan shaf termasuk penyempurna shalat. Taswiyyah shufuf (meluruskan shaf) itu dengan melakukan tiga hal: (a) menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya lagi, (b) shaf dibuat lurus dengan meluruskan leher, pundak, dan mata kaki, (c) antara shaf dibuat dekat, shaf dengan imam itu dekat, lalu shaf di belakangnya lagi dekat, jaraknya sekitar seseorang bisa sujud dengan mudah dan thumakninah. Melekatkan kaki dan kaki dalam shalat (artinya terlalu sempit dan sangat rapat) bisa mengganggu yang lain. Ini akan membuat seseorang semakin sibuk karena ketika berdiri dari sujud, ia kembali ingin mengisi celah shaf yang ada. Ini menambah kesibukan dengan melekatkan kembali kaki dengan jamaah di sampingnya. Sedangkan hadits Anas yang menyatakan bahwa ketika shalat mata kaki dan kaki satu dan lainnya itu lekat, juga hadits An-Nu’man yang menyatakan bahwa para sahabat ketika shalat, mereka melekatkan pundak, lutut, dan mata kaki satu dan lainnya, menurut Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari (2:211) yang dimaksud adalah hendaklah shaf itu benar-benar lurus dan tak ada celah terlalu jauh, lalu antar shaf depan dan belakang itu dekat. Karena kalau mau melekatkan lutut dan lutut itu suatu yang mustahil. Sama halnya melekatkan pundak dan mata kaki satu dan lainnya itu suatu yang memberatkan diri. Lihat bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:411.   Baca juga:  Hadits tentang Merapatkan Shaf Cara Merapatkan Shaf Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:408-411. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:37-38.       Diselesaikan pada hari Kamis sore, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah

Cara Menyusun dan Merapatkan Shaf, Merapatkan Shaf Bukan Berarti Menyakiti Jamaah di Samping

Hadits yang dibicarakan kali ini adalah hadits mengenai cara menyusun dan merapatkan shaf. Namun, satu hal yang diingatkan oleh para ulama bahwa merapatkan shaf bukan berarti melekatkan hingga sangat sempit, lantas menyakiti jamaah di samping.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #414 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #414 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، عَنْ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «رُصُّوا صُفُوفَكُمْ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا، وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tertibkanlah shafmu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Abu Daud, no. 667; An-Nasai, 2:9; Ibnu Hibban, 5:539-540; sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi].   Faedah hadits Menertibkan shaf adalah dengan menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya. Hal ini disunnahkan dengan lafaz hadits ini. Dada satu dan lainnya diharapkan lurus. Hendaklah shaf pertama diisi terlebih dahulu, kemudian mengisi shaf berikutnya. Hendaklah imam tidaklah memulai takbiratul ihram sampai shaf dalam keadaan lurus. Meluruskan shaf termasuk penyempurna shalat. Taswiyyah shufuf (meluruskan shaf) itu dengan melakukan tiga hal: (a) menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya lagi, (b) shaf dibuat lurus dengan meluruskan leher, pundak, dan mata kaki, (c) antara shaf dibuat dekat, shaf dengan imam itu dekat, lalu shaf di belakangnya lagi dekat, jaraknya sekitar seseorang bisa sujud dengan mudah dan thumakninah. Melekatkan kaki dan kaki dalam shalat (artinya terlalu sempit dan sangat rapat) bisa mengganggu yang lain. Ini akan membuat seseorang semakin sibuk karena ketika berdiri dari sujud, ia kembali ingin mengisi celah shaf yang ada. Ini menambah kesibukan dengan melekatkan kembali kaki dengan jamaah di sampingnya. Sedangkan hadits Anas yang menyatakan bahwa ketika shalat mata kaki dan kaki satu dan lainnya itu lekat, juga hadits An-Nu’man yang menyatakan bahwa para sahabat ketika shalat, mereka melekatkan pundak, lutut, dan mata kaki satu dan lainnya, menurut Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari (2:211) yang dimaksud adalah hendaklah shaf itu benar-benar lurus dan tak ada celah terlalu jauh, lalu antar shaf depan dan belakang itu dekat. Karena kalau mau melekatkan lutut dan lutut itu suatu yang mustahil. Sama halnya melekatkan pundak dan mata kaki satu dan lainnya itu suatu yang memberatkan diri. Lihat bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:411.   Baca juga:  Hadits tentang Merapatkan Shaf Cara Merapatkan Shaf Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:408-411. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:37-38.       Diselesaikan pada hari Kamis sore, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah
Hadits yang dibicarakan kali ini adalah hadits mengenai cara menyusun dan merapatkan shaf. Namun, satu hal yang diingatkan oleh para ulama bahwa merapatkan shaf bukan berarti melekatkan hingga sangat sempit, lantas menyakiti jamaah di samping.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #414 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #414 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، عَنْ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «رُصُّوا صُفُوفَكُمْ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا، وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tertibkanlah shafmu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Abu Daud, no. 667; An-Nasai, 2:9; Ibnu Hibban, 5:539-540; sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi].   Faedah hadits Menertibkan shaf adalah dengan menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya. Hal ini disunnahkan dengan lafaz hadits ini. Dada satu dan lainnya diharapkan lurus. Hendaklah shaf pertama diisi terlebih dahulu, kemudian mengisi shaf berikutnya. Hendaklah imam tidaklah memulai takbiratul ihram sampai shaf dalam keadaan lurus. Meluruskan shaf termasuk penyempurna shalat. Taswiyyah shufuf (meluruskan shaf) itu dengan melakukan tiga hal: (a) menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya lagi, (b) shaf dibuat lurus dengan meluruskan leher, pundak, dan mata kaki, (c) antara shaf dibuat dekat, shaf dengan imam itu dekat, lalu shaf di belakangnya lagi dekat, jaraknya sekitar seseorang bisa sujud dengan mudah dan thumakninah. Melekatkan kaki dan kaki dalam shalat (artinya terlalu sempit dan sangat rapat) bisa mengganggu yang lain. Ini akan membuat seseorang semakin sibuk karena ketika berdiri dari sujud, ia kembali ingin mengisi celah shaf yang ada. Ini menambah kesibukan dengan melekatkan kembali kaki dengan jamaah di sampingnya. Sedangkan hadits Anas yang menyatakan bahwa ketika shalat mata kaki dan kaki satu dan lainnya itu lekat, juga hadits An-Nu’man yang menyatakan bahwa para sahabat ketika shalat, mereka melekatkan pundak, lutut, dan mata kaki satu dan lainnya, menurut Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari (2:211) yang dimaksud adalah hendaklah shaf itu benar-benar lurus dan tak ada celah terlalu jauh, lalu antar shaf depan dan belakang itu dekat. Karena kalau mau melekatkan lutut dan lutut itu suatu yang mustahil. Sama halnya melekatkan pundak dan mata kaki satu dan lainnya itu suatu yang memberatkan diri. Lihat bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:411.   Baca juga:  Hadits tentang Merapatkan Shaf Cara Merapatkan Shaf Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:408-411. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:37-38.       Diselesaikan pada hari Kamis sore, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah


Hadits yang dibicarakan kali ini adalah hadits mengenai cara menyusun dan merapatkan shaf. Namun, satu hal yang diingatkan oleh para ulama bahwa merapatkan shaf bukan berarti melekatkan hingga sangat sempit, lantas menyakiti jamaah di samping.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #414 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #414 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، عَنْ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «رُصُّوا صُفُوفَكُمْ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا، وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tertibkanlah shafmu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Abu Daud, no. 667; An-Nasai, 2:9; Ibnu Hibban, 5:539-540; sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi].   Faedah hadits Menertibkan shaf adalah dengan menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya. Hal ini disunnahkan dengan lafaz hadits ini. Dada satu dan lainnya diharapkan lurus. Hendaklah shaf pertama diisi terlebih dahulu, kemudian mengisi shaf berikutnya. Hendaklah imam tidaklah memulai takbiratul ihram sampai shaf dalam keadaan lurus. Meluruskan shaf termasuk penyempurna shalat. Taswiyyah shufuf (meluruskan shaf) itu dengan melakukan tiga hal: (a) menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya lagi, (b) shaf dibuat lurus dengan meluruskan leher, pundak, dan mata kaki, (c) antara shaf dibuat dekat, shaf dengan imam itu dekat, lalu shaf di belakangnya lagi dekat, jaraknya sekitar seseorang bisa sujud dengan mudah dan thumakninah. Melekatkan kaki dan kaki dalam shalat (artinya terlalu sempit dan sangat rapat) bisa mengganggu yang lain. Ini akan membuat seseorang semakin sibuk karena ketika berdiri dari sujud, ia kembali ingin mengisi celah shaf yang ada. Ini menambah kesibukan dengan melekatkan kembali kaki dengan jamaah di sampingnya. Sedangkan hadits Anas yang menyatakan bahwa ketika shalat mata kaki dan kaki satu dan lainnya itu lekat, juga hadits An-Nu’man yang menyatakan bahwa para sahabat ketika shalat, mereka melekatkan pundak, lutut, dan mata kaki satu dan lainnya, menurut Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari (2:211) yang dimaksud adalah hendaklah shaf itu benar-benar lurus dan tak ada celah terlalu jauh, lalu antar shaf depan dan belakang itu dekat. Karena kalau mau melekatkan lutut dan lutut itu suatu yang mustahil. Sama halnya melekatkan pundak dan mata kaki satu dan lainnya itu suatu yang memberatkan diri. Lihat bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:411.   Baca juga:  Hadits tentang Merapatkan Shaf Cara Merapatkan Shaf Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:408-411. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:37-38.       Diselesaikan pada hari Kamis sore, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah

Apakah Talak Harus Diajukan ke Pengadilan Agama?

Pertanyaan: Suami saya pernah mengucapkan kata cerai kepada saja. Namun ketika saya tanyakan kembali apakah ia benar-benar berniat mencerai saja atau tidak, ia mengatakan, “Andaikan saya benar-benar menceraikan kamu, tentu sudah saya urus ke pengadilan agama”. Apakah benar bahwa ucapan cerai dari suami itu baru jatuh ketika diurus ke pengadilan agama? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Talak atau cerai itu jatuh sekedar dengan ucapan talak dari lisan suami, tanpa diajukan ke pengadilan agama. Bahkan jika suami mengucapkan kata “cerai” atau “talak” atau semisalnya dengan lugas dan tegas, maka jatuh cerai walaupun hanya bergurau. Ini adalah kesepakatan ulama seluruh madzhab. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وهَزلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكاح، والطَّلاقُ، والرَّجعةُ “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan rujuk’” (Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah kecuali An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.2194). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: صريحُ الطَّلاقِ لا يحتاجُ إلى نيَّةٍ، بل يقَعُ مِن غيرِ قَصدٍ، ولا خِلافَ في ذلك “Talak dengan ucapan yang lugas tidak diharuskan meniatkan ucapannya untuk talak. Bahkan talak itu jatuh dengan sekedar ucapan tanpa niat talak. Tidak ada khilaf ulama dalam masalah ini” (Al-Mughni, 7/397). Al-Aini rahimahullah mengatakan: ولا يَفتَقِرُ إلى النيَّةِ؛ لأنَّه صريحٌ فيه؛ لغَلَبةِ الاستعمالِ» ش: أي: على الطَّلاقِ … وهذا بإجماعِ الفُقَهاءِ “Talak tidak butuh kepada niat pengucapnya, karena lafadznya sudah tegas dan sudah sering digunakan oleh orang-orang untuk menjatuhkan talak. Dan ini adalah ijma ulama” (An-Nihayah, 5/306). Ar Ramli mengatakan: ولو خاطَبَها بطلاقٍ»… «هازِلًا أو لاعبًا» بأنْ قَصَد اللَّفظَ دون المعنى: وقَعَ ظاهِرًا وباطِنًا؛ للإجماعِ “[Jika talak telah diucapkan maka talak jatuh walaupun dengan niat bercanda] Karena ia bersengaja untuk mengucapkan lafadznya walaupun tidak bersengaja meniatkan maknanya. Maka talak jatuh secara lahir dan batin. Berdasarkan ijma ulama” (An-Nihayah, 6/443). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Cerai itu jatuh ketika suami mengucapkan kata yang bermakna cerai, baik berupa kata yang sharih (lugas) yang tidak dipahami makna lain selain cerai. Seperti lafadz “talak” atau yang semakna dengannya” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Fatwa dari Dairatul Ifta’ Yordania mengatakan: وأما إجراءات المحكمة فلا اعتبار لها في وقت وقوع الطلاق من ناحية شرعية، وإنما هي لتثبيت الأمور وتنظيمها؛ لحفظ الحقوق، وفق القوانين والأنظمة التي يفرضها ولي الأمر “Adapun pengurusan talak ke pengadilan, ini tidak memiliki pengaruh sama sekali dalam jatuh-tidaknya talak dari sisi syar’i. Namun sekedar untuk pencatatan dan administrasi. Agar terjaga hak-hak suami dan istri. Pencatatan ini sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan oleh pemerintah” (Fatwa Dairatul Ifta’ Yordania no.2820). Maka jika benar bahwa suami Anda pernah mengucapkan kata cerai dengan lugas, talak satu sudah jatuh. Walaupun belum diajukan ke pengadilan agama. Anda memiliki kewajiban memenuhi masa iddah dengan menetap di rumah suami selama tiga kali haid. Dimulai dari hari ketika ucapan cerai diucapkan. Allah ta’ala berfirman: وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti itu jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228). Sebaiknya perceraian tersebut dilaporkan ke pengadilan agama atau KUA agar tercatat dengan baik. Dan selama talak itu masih talak satu atau talak dua, maka masih bisa rujuk kembali. Allah ta’ala berfirman: الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 229). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Go Food Haram, Masuk Agama Islam, Solat Duduk, Tentang Qada Dan Qadar, Fakta Tuyul, Merayu Wanita Bersuami Visited 142 times, 1 visit(s) today Post Views: 470 QRIS donasi Yufid

Apakah Talak Harus Diajukan ke Pengadilan Agama?

Pertanyaan: Suami saya pernah mengucapkan kata cerai kepada saja. Namun ketika saya tanyakan kembali apakah ia benar-benar berniat mencerai saja atau tidak, ia mengatakan, “Andaikan saya benar-benar menceraikan kamu, tentu sudah saya urus ke pengadilan agama”. Apakah benar bahwa ucapan cerai dari suami itu baru jatuh ketika diurus ke pengadilan agama? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Talak atau cerai itu jatuh sekedar dengan ucapan talak dari lisan suami, tanpa diajukan ke pengadilan agama. Bahkan jika suami mengucapkan kata “cerai” atau “talak” atau semisalnya dengan lugas dan tegas, maka jatuh cerai walaupun hanya bergurau. Ini adalah kesepakatan ulama seluruh madzhab. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وهَزلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكاح، والطَّلاقُ، والرَّجعةُ “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan rujuk’” (Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah kecuali An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.2194). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: صريحُ الطَّلاقِ لا يحتاجُ إلى نيَّةٍ، بل يقَعُ مِن غيرِ قَصدٍ، ولا خِلافَ في ذلك “Talak dengan ucapan yang lugas tidak diharuskan meniatkan ucapannya untuk talak. Bahkan talak itu jatuh dengan sekedar ucapan tanpa niat talak. Tidak ada khilaf ulama dalam masalah ini” (Al-Mughni, 7/397). Al-Aini rahimahullah mengatakan: ولا يَفتَقِرُ إلى النيَّةِ؛ لأنَّه صريحٌ فيه؛ لغَلَبةِ الاستعمالِ» ش: أي: على الطَّلاقِ … وهذا بإجماعِ الفُقَهاءِ “Talak tidak butuh kepada niat pengucapnya, karena lafadznya sudah tegas dan sudah sering digunakan oleh orang-orang untuk menjatuhkan talak. Dan ini adalah ijma ulama” (An-Nihayah, 5/306). Ar Ramli mengatakan: ولو خاطَبَها بطلاقٍ»… «هازِلًا أو لاعبًا» بأنْ قَصَد اللَّفظَ دون المعنى: وقَعَ ظاهِرًا وباطِنًا؛ للإجماعِ “[Jika talak telah diucapkan maka talak jatuh walaupun dengan niat bercanda] Karena ia bersengaja untuk mengucapkan lafadznya walaupun tidak bersengaja meniatkan maknanya. Maka talak jatuh secara lahir dan batin. Berdasarkan ijma ulama” (An-Nihayah, 6/443). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Cerai itu jatuh ketika suami mengucapkan kata yang bermakna cerai, baik berupa kata yang sharih (lugas) yang tidak dipahami makna lain selain cerai. Seperti lafadz “talak” atau yang semakna dengannya” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Fatwa dari Dairatul Ifta’ Yordania mengatakan: وأما إجراءات المحكمة فلا اعتبار لها في وقت وقوع الطلاق من ناحية شرعية، وإنما هي لتثبيت الأمور وتنظيمها؛ لحفظ الحقوق، وفق القوانين والأنظمة التي يفرضها ولي الأمر “Adapun pengurusan talak ke pengadilan, ini tidak memiliki pengaruh sama sekali dalam jatuh-tidaknya talak dari sisi syar’i. Namun sekedar untuk pencatatan dan administrasi. Agar terjaga hak-hak suami dan istri. Pencatatan ini sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan oleh pemerintah” (Fatwa Dairatul Ifta’ Yordania no.2820). Maka jika benar bahwa suami Anda pernah mengucapkan kata cerai dengan lugas, talak satu sudah jatuh. Walaupun belum diajukan ke pengadilan agama. Anda memiliki kewajiban memenuhi masa iddah dengan menetap di rumah suami selama tiga kali haid. Dimulai dari hari ketika ucapan cerai diucapkan. Allah ta’ala berfirman: وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti itu jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228). Sebaiknya perceraian tersebut dilaporkan ke pengadilan agama atau KUA agar tercatat dengan baik. Dan selama talak itu masih talak satu atau talak dua, maka masih bisa rujuk kembali. Allah ta’ala berfirman: الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 229). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Go Food Haram, Masuk Agama Islam, Solat Duduk, Tentang Qada Dan Qadar, Fakta Tuyul, Merayu Wanita Bersuami Visited 142 times, 1 visit(s) today Post Views: 470 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Suami saya pernah mengucapkan kata cerai kepada saja. Namun ketika saya tanyakan kembali apakah ia benar-benar berniat mencerai saja atau tidak, ia mengatakan, “Andaikan saya benar-benar menceraikan kamu, tentu sudah saya urus ke pengadilan agama”. Apakah benar bahwa ucapan cerai dari suami itu baru jatuh ketika diurus ke pengadilan agama? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Talak atau cerai itu jatuh sekedar dengan ucapan talak dari lisan suami, tanpa diajukan ke pengadilan agama. Bahkan jika suami mengucapkan kata “cerai” atau “talak” atau semisalnya dengan lugas dan tegas, maka jatuh cerai walaupun hanya bergurau. Ini adalah kesepakatan ulama seluruh madzhab. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وهَزلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكاح، والطَّلاقُ، والرَّجعةُ “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan rujuk’” (Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah kecuali An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.2194). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: صريحُ الطَّلاقِ لا يحتاجُ إلى نيَّةٍ، بل يقَعُ مِن غيرِ قَصدٍ، ولا خِلافَ في ذلك “Talak dengan ucapan yang lugas tidak diharuskan meniatkan ucapannya untuk talak. Bahkan talak itu jatuh dengan sekedar ucapan tanpa niat talak. Tidak ada khilaf ulama dalam masalah ini” (Al-Mughni, 7/397). Al-Aini rahimahullah mengatakan: ولا يَفتَقِرُ إلى النيَّةِ؛ لأنَّه صريحٌ فيه؛ لغَلَبةِ الاستعمالِ» ش: أي: على الطَّلاقِ … وهذا بإجماعِ الفُقَهاءِ “Talak tidak butuh kepada niat pengucapnya, karena lafadznya sudah tegas dan sudah sering digunakan oleh orang-orang untuk menjatuhkan talak. Dan ini adalah ijma ulama” (An-Nihayah, 5/306). Ar Ramli mengatakan: ولو خاطَبَها بطلاقٍ»… «هازِلًا أو لاعبًا» بأنْ قَصَد اللَّفظَ دون المعنى: وقَعَ ظاهِرًا وباطِنًا؛ للإجماعِ “[Jika talak telah diucapkan maka talak jatuh walaupun dengan niat bercanda] Karena ia bersengaja untuk mengucapkan lafadznya walaupun tidak bersengaja meniatkan maknanya. Maka talak jatuh secara lahir dan batin. Berdasarkan ijma ulama” (An-Nihayah, 6/443). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Cerai itu jatuh ketika suami mengucapkan kata yang bermakna cerai, baik berupa kata yang sharih (lugas) yang tidak dipahami makna lain selain cerai. Seperti lafadz “talak” atau yang semakna dengannya” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Fatwa dari Dairatul Ifta’ Yordania mengatakan: وأما إجراءات المحكمة فلا اعتبار لها في وقت وقوع الطلاق من ناحية شرعية، وإنما هي لتثبيت الأمور وتنظيمها؛ لحفظ الحقوق، وفق القوانين والأنظمة التي يفرضها ولي الأمر “Adapun pengurusan talak ke pengadilan, ini tidak memiliki pengaruh sama sekali dalam jatuh-tidaknya talak dari sisi syar’i. Namun sekedar untuk pencatatan dan administrasi. Agar terjaga hak-hak suami dan istri. Pencatatan ini sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan oleh pemerintah” (Fatwa Dairatul Ifta’ Yordania no.2820). Maka jika benar bahwa suami Anda pernah mengucapkan kata cerai dengan lugas, talak satu sudah jatuh. Walaupun belum diajukan ke pengadilan agama. Anda memiliki kewajiban memenuhi masa iddah dengan menetap di rumah suami selama tiga kali haid. Dimulai dari hari ketika ucapan cerai diucapkan. Allah ta’ala berfirman: وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti itu jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228). Sebaiknya perceraian tersebut dilaporkan ke pengadilan agama atau KUA agar tercatat dengan baik. Dan selama talak itu masih talak satu atau talak dua, maka masih bisa rujuk kembali. Allah ta’ala berfirman: الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 229). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Go Food Haram, Masuk Agama Islam, Solat Duduk, Tentang Qada Dan Qadar, Fakta Tuyul, Merayu Wanita Bersuami Visited 142 times, 1 visit(s) today Post Views: 470 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Suami saya pernah mengucapkan kata cerai kepada saja. Namun ketika saya tanyakan kembali apakah ia benar-benar berniat mencerai saja atau tidak, ia mengatakan, “Andaikan saya benar-benar menceraikan kamu, tentu sudah saya urus ke pengadilan agama”. Apakah benar bahwa ucapan cerai dari suami itu baru jatuh ketika diurus ke pengadilan agama? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Talak atau cerai itu jatuh sekedar dengan ucapan talak dari lisan suami, tanpa diajukan ke pengadilan agama. Bahkan jika suami mengucapkan kata “cerai” atau “talak” atau semisalnya dengan lugas dan tegas, maka jatuh cerai walaupun hanya bergurau. Ini adalah kesepakatan ulama seluruh madzhab. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وهَزلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكاح، والطَّلاقُ، والرَّجعةُ “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan rujuk’” (Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah kecuali An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.2194). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: صريحُ الطَّلاقِ لا يحتاجُ إلى نيَّةٍ، بل يقَعُ مِن غيرِ قَصدٍ، ولا خِلافَ في ذلك “Talak dengan ucapan yang lugas tidak diharuskan meniatkan ucapannya untuk talak. Bahkan talak itu jatuh dengan sekedar ucapan tanpa niat talak. Tidak ada khilaf ulama dalam masalah ini” (Al-Mughni, 7/397). Al-Aini rahimahullah mengatakan: ولا يَفتَقِرُ إلى النيَّةِ؛ لأنَّه صريحٌ فيه؛ لغَلَبةِ الاستعمالِ» ش: أي: على الطَّلاقِ … وهذا بإجماعِ الفُقَهاءِ “Talak tidak butuh kepada niat pengucapnya, karena lafadznya sudah tegas dan sudah sering digunakan oleh orang-orang untuk menjatuhkan talak. Dan ini adalah ijma ulama” (An-Nihayah, 5/306). Ar Ramli mengatakan: ولو خاطَبَها بطلاقٍ»… «هازِلًا أو لاعبًا» بأنْ قَصَد اللَّفظَ دون المعنى: وقَعَ ظاهِرًا وباطِنًا؛ للإجماعِ “[Jika talak telah diucapkan maka talak jatuh walaupun dengan niat bercanda] Karena ia bersengaja untuk mengucapkan lafadznya walaupun tidak bersengaja meniatkan maknanya. Maka talak jatuh secara lahir dan batin. Berdasarkan ijma ulama” (An-Nihayah, 6/443). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Cerai itu jatuh ketika suami mengucapkan kata yang bermakna cerai, baik berupa kata yang sharih (lugas) yang tidak dipahami makna lain selain cerai. Seperti lafadz “talak” atau yang semakna dengannya” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Fatwa dari Dairatul Ifta’ Yordania mengatakan: وأما إجراءات المحكمة فلا اعتبار لها في وقت وقوع الطلاق من ناحية شرعية، وإنما هي لتثبيت الأمور وتنظيمها؛ لحفظ الحقوق، وفق القوانين والأنظمة التي يفرضها ولي الأمر “Adapun pengurusan talak ke pengadilan, ini tidak memiliki pengaruh sama sekali dalam jatuh-tidaknya talak dari sisi syar’i. Namun sekedar untuk pencatatan dan administrasi. Agar terjaga hak-hak suami dan istri. Pencatatan ini sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan oleh pemerintah” (Fatwa Dairatul Ifta’ Yordania no.2820). Maka jika benar bahwa suami Anda pernah mengucapkan kata cerai dengan lugas, talak satu sudah jatuh. Walaupun belum diajukan ke pengadilan agama. Anda memiliki kewajiban memenuhi masa iddah dengan menetap di rumah suami selama tiga kali haid. Dimulai dari hari ketika ucapan cerai diucapkan. Allah ta’ala berfirman: وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti itu jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228). Sebaiknya perceraian tersebut dilaporkan ke pengadilan agama atau KUA agar tercatat dengan baik. Dan selama talak itu masih talak satu atau talak dua, maka masih bisa rujuk kembali. Allah ta’ala berfirman: الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 229). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Go Food Haram, Masuk Agama Islam, Solat Duduk, Tentang Qada Dan Qadar, Fakta Tuyul, Merayu Wanita Bersuami Visited 142 times, 1 visit(s) today Post Views: 470 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mengutamakan Kewajiban di Atas Sunah dalam Ibadah: Bagian Ketakwaan yang Sering Terlupakan

Daftar Isi Toggle Amalan sunah sebagai wasilah kedekatan hamba dengan Rabb-nyaMengapa amalan sunah sulit dilaksanakan?Bagian ketakwaan yang sering terlupakanJanji Allah bagi orang yang meninggalkan maksiat Amalan sunah sebagai wasilah kedekatan hamba dengan Rabb-nya Saudaraku, sebagai seorang muslim, selain amalan wajib, kita dianjurkan untuk membiasakan diri melaksanakan amalan sunah, baik berupa salat malam, puasa sunah, zikir, baca Al-Qur’an, infak, maupun berbagai amalan nawafil lainnya. Dengan membiasakan diri melaksanakan amalan sunah tersebut, jalan untuk semakin dekat dengan Allah Ta’ala pun semakin terbuka lebar, doa-doa mudah terkabul, serta pertolongan dan perlindungan Allah Ta’ala senantiasa menyertai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangan yang ia gunakan untuk memegang, dan memberi petunjuk pada kaki yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya. Dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506) Mengapa amalan sunah sulit dilaksanakan? Kita semua menginginkan menjadi hamba yang dekat dengan Allah Ta’ala sebagaimana yang dimaksud dalam hadis di atas. Tentu saja, menjadi seorang yang bertakwa merupakan keinginan dan harapan yang sungguh sangat mulia. Namun, disadari atau tidak, fokus kita terkadang tertuju pada bagian ketakwaan dari satu sisi saja, yaitu melakukan amalan-amalan sunah yang mulia, seperti salat malam atau infak tersebut semata. Sementara, kita lupa akan kewajiban untuk mencegah diri dari perbuatan dosa. Padahal, mencegah diri dari maksiat merupakan wujud ketakwaan (meninggalkan larangan Allah Ta’ala) yang merupakan kewajiban. Keutamaannya juga lebih besar daripada amalan sunah apapun. Saudaraku! Tanyakanlah pada diri kita, apakah amalan-amalan sunah mulia yang dijanjikan pahala dan keutamaannya tersebut berat untuk kita lakukan? Jika jawabannya adalah “ya”, maka mari kembali tanyakan pada diri kita sendiri. Apakah kita selama ini sudah menjaga diri dari larangan Allah Ta’ala? Bisa jadi, berat yang dirasa tatkala hendak mengamalkan amalan-amalan sunah (yang akan mendatangkan karunia Allah) tersebut disebabkan oleh suatu perkara yang mungkin dianggap remeh oleh sebagian manusia, yaitu: maksiat. Kemaksiatan yang bersumber dari mata, lisan, tangan, kaki, lisan, dan niat yang buruk, baik dalam menjalani kehidupan sesama makhluk maupun dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Lihatlah diri kita, dari pagi hingga malam ini, sudah berapa pelanggaran syariat (kecil maupun besar) yang telah dilakukan? Baca juga: Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang Meninggalkannya Bagian ketakwaan yang sering terlupakan Meninggalkan dosa adalah bagian dari ketakwaan yang cenderung terlupakan oleh sebagian muslimin. Telah banyak dalil yang dengan jelas menegaskan bahwa menjauhi dosa dan larangan Allah merupakan suatu kewajiban yang memiliki pahala yang luar biasa besar. Allah Ta’ala berfirman, وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7) Larangan yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan representasi langsung dari kehendak Allah. Sehingga meninggalkan larangan ini adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Oleh karena itu, seseorang tidaklah bertakwa hanya dengan melakukan semua perintah Allah Ta’ala, baik yang wajib maupun yang sunah saja, tanpa bertekad dan berupaya menjauhi semua yang dilarang oleh Allah Ta’ala. Ingatlah, bahwa selama kita tetap dalam kubangan maksiat kepada Allah Ta’ala, maka akan menjadi sulit pula bagi kita untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya, baik yang sunah maupun yang wajib. Artinya, dengan itu, akan sulit pula bagi kita untuk memperoleh rahmat dan kasih sayang-Nya berupa kebahagiaan di dunia dan akhirat. Bisa saja, itu merupakan jawaban dari pertanyaan yang sering muncul dalam pikiran. Kenapa kehidupan ini sulit? Kenapa banyak masalah? Kenapa semua beban terasa berat? Kenapa tidak ada jalan keluar dari permasalahan dunia ini? Janji Allah bagi orang yang meninggalkan maksiat Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ “Jikalau penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit.” (QS. Al-A’raf : 96) Saudaraku, sungguh janji Allah dalam ayat tersebut adalah benar. Bahwa keberkahan dari langit dan bumi diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Kadangkala kita lupa bagaimana mengaplikasikan ketakwaan dalam kehidupan kita khususnya dalam menjaga hubungan dengan Allah Ta’ala. Kita terus merasa aman dengan menganggap diri telah melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba seperti salat lima waktu, puasa, zakat, dan haji. Sedikit pula kita menyadari akan dosa-dosa kecil, seperti: berkata dusta, membicarakan aib orang lain, tidak menjaga pandangan (dalam dunia nyata ataupun maya), tidak menjaga lisan dari menyakiti perasaan orang lain, terlibat dalam transaksi ribawi, menelantarkan orang tua, menelantarkan istri dan anak, serta berbagai perbuatan dosa lainnya. Wal-‘yadzu billah. Padahal, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas, apabila kita benar-benar beriman dan bertakwa (khususnya menjaga diri dari segala potensi dosa-dosa), maka Allah Ta’ala akan memberikan karunia-Nya kepada kita berupa keberkahan dari langit dan bumi. Mari kita perhatikan lebih detail definisi takwa dari seorang ulama tabiin, Thalq bin Habib rahimahullah (murid sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu), التقوى أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو ثواب الله وأن تترك معصية الله على نور من الله تخاف عقاب الله. “Takwa adalah engkau mengamalkan ketaatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan mengharap pahala Allah dan menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan perasaan takut dari azab Allah.” (Siyar A’lamin Nubala’, 4: 601) Saudaraku, bertakwalah kepada Allah dengan sebenarnya takwa. Sadarilah bahwa meninggalkan larangan Allah merupakan bagian penting dari ketakwaan dan menjadi hal yang lebih utama daripada amalan sunah. Tanpa mengesampingkan keutamaan amalan sunah, meninggalkan larangan Allah merupakan hal yang wajib kita laksanakan. Karena kita tahu bahwa perkara wajib lebih utama dari yang sunah. Mudah-mudahan, dengan izin Allah Ta’ala, ikhtiar kita untuk menjaga diri dari perbuatan dosa menjadi wasilah akan kemudahan-kemudahan kita memperoleh karunia Allah Ta’ala berupa ketaatan, ketakwaan, keistikamahan, dan menjadi hamba Allah Ta’ala yang bahagia di dunia dan akhirat-Nya. Baca juga: Durhaka dan Maksiat karena Takdir dan Kehendak Allah *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: ibadah sunahibadah wajib

Mengutamakan Kewajiban di Atas Sunah dalam Ibadah: Bagian Ketakwaan yang Sering Terlupakan

Daftar Isi Toggle Amalan sunah sebagai wasilah kedekatan hamba dengan Rabb-nyaMengapa amalan sunah sulit dilaksanakan?Bagian ketakwaan yang sering terlupakanJanji Allah bagi orang yang meninggalkan maksiat Amalan sunah sebagai wasilah kedekatan hamba dengan Rabb-nya Saudaraku, sebagai seorang muslim, selain amalan wajib, kita dianjurkan untuk membiasakan diri melaksanakan amalan sunah, baik berupa salat malam, puasa sunah, zikir, baca Al-Qur’an, infak, maupun berbagai amalan nawafil lainnya. Dengan membiasakan diri melaksanakan amalan sunah tersebut, jalan untuk semakin dekat dengan Allah Ta’ala pun semakin terbuka lebar, doa-doa mudah terkabul, serta pertolongan dan perlindungan Allah Ta’ala senantiasa menyertai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangan yang ia gunakan untuk memegang, dan memberi petunjuk pada kaki yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya. Dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506) Mengapa amalan sunah sulit dilaksanakan? Kita semua menginginkan menjadi hamba yang dekat dengan Allah Ta’ala sebagaimana yang dimaksud dalam hadis di atas. Tentu saja, menjadi seorang yang bertakwa merupakan keinginan dan harapan yang sungguh sangat mulia. Namun, disadari atau tidak, fokus kita terkadang tertuju pada bagian ketakwaan dari satu sisi saja, yaitu melakukan amalan-amalan sunah yang mulia, seperti salat malam atau infak tersebut semata. Sementara, kita lupa akan kewajiban untuk mencegah diri dari perbuatan dosa. Padahal, mencegah diri dari maksiat merupakan wujud ketakwaan (meninggalkan larangan Allah Ta’ala) yang merupakan kewajiban. Keutamaannya juga lebih besar daripada amalan sunah apapun. Saudaraku! Tanyakanlah pada diri kita, apakah amalan-amalan sunah mulia yang dijanjikan pahala dan keutamaannya tersebut berat untuk kita lakukan? Jika jawabannya adalah “ya”, maka mari kembali tanyakan pada diri kita sendiri. Apakah kita selama ini sudah menjaga diri dari larangan Allah Ta’ala? Bisa jadi, berat yang dirasa tatkala hendak mengamalkan amalan-amalan sunah (yang akan mendatangkan karunia Allah) tersebut disebabkan oleh suatu perkara yang mungkin dianggap remeh oleh sebagian manusia, yaitu: maksiat. Kemaksiatan yang bersumber dari mata, lisan, tangan, kaki, lisan, dan niat yang buruk, baik dalam menjalani kehidupan sesama makhluk maupun dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Lihatlah diri kita, dari pagi hingga malam ini, sudah berapa pelanggaran syariat (kecil maupun besar) yang telah dilakukan? Baca juga: Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang Meninggalkannya Bagian ketakwaan yang sering terlupakan Meninggalkan dosa adalah bagian dari ketakwaan yang cenderung terlupakan oleh sebagian muslimin. Telah banyak dalil yang dengan jelas menegaskan bahwa menjauhi dosa dan larangan Allah merupakan suatu kewajiban yang memiliki pahala yang luar biasa besar. Allah Ta’ala berfirman, وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7) Larangan yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan representasi langsung dari kehendak Allah. Sehingga meninggalkan larangan ini adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Oleh karena itu, seseorang tidaklah bertakwa hanya dengan melakukan semua perintah Allah Ta’ala, baik yang wajib maupun yang sunah saja, tanpa bertekad dan berupaya menjauhi semua yang dilarang oleh Allah Ta’ala. Ingatlah, bahwa selama kita tetap dalam kubangan maksiat kepada Allah Ta’ala, maka akan menjadi sulit pula bagi kita untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya, baik yang sunah maupun yang wajib. Artinya, dengan itu, akan sulit pula bagi kita untuk memperoleh rahmat dan kasih sayang-Nya berupa kebahagiaan di dunia dan akhirat. Bisa saja, itu merupakan jawaban dari pertanyaan yang sering muncul dalam pikiran. Kenapa kehidupan ini sulit? Kenapa banyak masalah? Kenapa semua beban terasa berat? Kenapa tidak ada jalan keluar dari permasalahan dunia ini? Janji Allah bagi orang yang meninggalkan maksiat Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ “Jikalau penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit.” (QS. Al-A’raf : 96) Saudaraku, sungguh janji Allah dalam ayat tersebut adalah benar. Bahwa keberkahan dari langit dan bumi diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Kadangkala kita lupa bagaimana mengaplikasikan ketakwaan dalam kehidupan kita khususnya dalam menjaga hubungan dengan Allah Ta’ala. Kita terus merasa aman dengan menganggap diri telah melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba seperti salat lima waktu, puasa, zakat, dan haji. Sedikit pula kita menyadari akan dosa-dosa kecil, seperti: berkata dusta, membicarakan aib orang lain, tidak menjaga pandangan (dalam dunia nyata ataupun maya), tidak menjaga lisan dari menyakiti perasaan orang lain, terlibat dalam transaksi ribawi, menelantarkan orang tua, menelantarkan istri dan anak, serta berbagai perbuatan dosa lainnya. Wal-‘yadzu billah. Padahal, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas, apabila kita benar-benar beriman dan bertakwa (khususnya menjaga diri dari segala potensi dosa-dosa), maka Allah Ta’ala akan memberikan karunia-Nya kepada kita berupa keberkahan dari langit dan bumi. Mari kita perhatikan lebih detail definisi takwa dari seorang ulama tabiin, Thalq bin Habib rahimahullah (murid sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu), التقوى أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو ثواب الله وأن تترك معصية الله على نور من الله تخاف عقاب الله. “Takwa adalah engkau mengamalkan ketaatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan mengharap pahala Allah dan menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan perasaan takut dari azab Allah.” (Siyar A’lamin Nubala’, 4: 601) Saudaraku, bertakwalah kepada Allah dengan sebenarnya takwa. Sadarilah bahwa meninggalkan larangan Allah merupakan bagian penting dari ketakwaan dan menjadi hal yang lebih utama daripada amalan sunah. Tanpa mengesampingkan keutamaan amalan sunah, meninggalkan larangan Allah merupakan hal yang wajib kita laksanakan. Karena kita tahu bahwa perkara wajib lebih utama dari yang sunah. Mudah-mudahan, dengan izin Allah Ta’ala, ikhtiar kita untuk menjaga diri dari perbuatan dosa menjadi wasilah akan kemudahan-kemudahan kita memperoleh karunia Allah Ta’ala berupa ketaatan, ketakwaan, keistikamahan, dan menjadi hamba Allah Ta’ala yang bahagia di dunia dan akhirat-Nya. Baca juga: Durhaka dan Maksiat karena Takdir dan Kehendak Allah *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: ibadah sunahibadah wajib
Daftar Isi Toggle Amalan sunah sebagai wasilah kedekatan hamba dengan Rabb-nyaMengapa amalan sunah sulit dilaksanakan?Bagian ketakwaan yang sering terlupakanJanji Allah bagi orang yang meninggalkan maksiat Amalan sunah sebagai wasilah kedekatan hamba dengan Rabb-nya Saudaraku, sebagai seorang muslim, selain amalan wajib, kita dianjurkan untuk membiasakan diri melaksanakan amalan sunah, baik berupa salat malam, puasa sunah, zikir, baca Al-Qur’an, infak, maupun berbagai amalan nawafil lainnya. Dengan membiasakan diri melaksanakan amalan sunah tersebut, jalan untuk semakin dekat dengan Allah Ta’ala pun semakin terbuka lebar, doa-doa mudah terkabul, serta pertolongan dan perlindungan Allah Ta’ala senantiasa menyertai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangan yang ia gunakan untuk memegang, dan memberi petunjuk pada kaki yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya. Dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506) Mengapa amalan sunah sulit dilaksanakan? Kita semua menginginkan menjadi hamba yang dekat dengan Allah Ta’ala sebagaimana yang dimaksud dalam hadis di atas. Tentu saja, menjadi seorang yang bertakwa merupakan keinginan dan harapan yang sungguh sangat mulia. Namun, disadari atau tidak, fokus kita terkadang tertuju pada bagian ketakwaan dari satu sisi saja, yaitu melakukan amalan-amalan sunah yang mulia, seperti salat malam atau infak tersebut semata. Sementara, kita lupa akan kewajiban untuk mencegah diri dari perbuatan dosa. Padahal, mencegah diri dari maksiat merupakan wujud ketakwaan (meninggalkan larangan Allah Ta’ala) yang merupakan kewajiban. Keutamaannya juga lebih besar daripada amalan sunah apapun. Saudaraku! Tanyakanlah pada diri kita, apakah amalan-amalan sunah mulia yang dijanjikan pahala dan keutamaannya tersebut berat untuk kita lakukan? Jika jawabannya adalah “ya”, maka mari kembali tanyakan pada diri kita sendiri. Apakah kita selama ini sudah menjaga diri dari larangan Allah Ta’ala? Bisa jadi, berat yang dirasa tatkala hendak mengamalkan amalan-amalan sunah (yang akan mendatangkan karunia Allah) tersebut disebabkan oleh suatu perkara yang mungkin dianggap remeh oleh sebagian manusia, yaitu: maksiat. Kemaksiatan yang bersumber dari mata, lisan, tangan, kaki, lisan, dan niat yang buruk, baik dalam menjalani kehidupan sesama makhluk maupun dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Lihatlah diri kita, dari pagi hingga malam ini, sudah berapa pelanggaran syariat (kecil maupun besar) yang telah dilakukan? Baca juga: Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang Meninggalkannya Bagian ketakwaan yang sering terlupakan Meninggalkan dosa adalah bagian dari ketakwaan yang cenderung terlupakan oleh sebagian muslimin. Telah banyak dalil yang dengan jelas menegaskan bahwa menjauhi dosa dan larangan Allah merupakan suatu kewajiban yang memiliki pahala yang luar biasa besar. Allah Ta’ala berfirman, وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7) Larangan yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan representasi langsung dari kehendak Allah. Sehingga meninggalkan larangan ini adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Oleh karena itu, seseorang tidaklah bertakwa hanya dengan melakukan semua perintah Allah Ta’ala, baik yang wajib maupun yang sunah saja, tanpa bertekad dan berupaya menjauhi semua yang dilarang oleh Allah Ta’ala. Ingatlah, bahwa selama kita tetap dalam kubangan maksiat kepada Allah Ta’ala, maka akan menjadi sulit pula bagi kita untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya, baik yang sunah maupun yang wajib. Artinya, dengan itu, akan sulit pula bagi kita untuk memperoleh rahmat dan kasih sayang-Nya berupa kebahagiaan di dunia dan akhirat. Bisa saja, itu merupakan jawaban dari pertanyaan yang sering muncul dalam pikiran. Kenapa kehidupan ini sulit? Kenapa banyak masalah? Kenapa semua beban terasa berat? Kenapa tidak ada jalan keluar dari permasalahan dunia ini? Janji Allah bagi orang yang meninggalkan maksiat Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ “Jikalau penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit.” (QS. Al-A’raf : 96) Saudaraku, sungguh janji Allah dalam ayat tersebut adalah benar. Bahwa keberkahan dari langit dan bumi diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Kadangkala kita lupa bagaimana mengaplikasikan ketakwaan dalam kehidupan kita khususnya dalam menjaga hubungan dengan Allah Ta’ala. Kita terus merasa aman dengan menganggap diri telah melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba seperti salat lima waktu, puasa, zakat, dan haji. Sedikit pula kita menyadari akan dosa-dosa kecil, seperti: berkata dusta, membicarakan aib orang lain, tidak menjaga pandangan (dalam dunia nyata ataupun maya), tidak menjaga lisan dari menyakiti perasaan orang lain, terlibat dalam transaksi ribawi, menelantarkan orang tua, menelantarkan istri dan anak, serta berbagai perbuatan dosa lainnya. Wal-‘yadzu billah. Padahal, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas, apabila kita benar-benar beriman dan bertakwa (khususnya menjaga diri dari segala potensi dosa-dosa), maka Allah Ta’ala akan memberikan karunia-Nya kepada kita berupa keberkahan dari langit dan bumi. Mari kita perhatikan lebih detail definisi takwa dari seorang ulama tabiin, Thalq bin Habib rahimahullah (murid sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu), التقوى أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو ثواب الله وأن تترك معصية الله على نور من الله تخاف عقاب الله. “Takwa adalah engkau mengamalkan ketaatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan mengharap pahala Allah dan menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan perasaan takut dari azab Allah.” (Siyar A’lamin Nubala’, 4: 601) Saudaraku, bertakwalah kepada Allah dengan sebenarnya takwa. Sadarilah bahwa meninggalkan larangan Allah merupakan bagian penting dari ketakwaan dan menjadi hal yang lebih utama daripada amalan sunah. Tanpa mengesampingkan keutamaan amalan sunah, meninggalkan larangan Allah merupakan hal yang wajib kita laksanakan. Karena kita tahu bahwa perkara wajib lebih utama dari yang sunah. Mudah-mudahan, dengan izin Allah Ta’ala, ikhtiar kita untuk menjaga diri dari perbuatan dosa menjadi wasilah akan kemudahan-kemudahan kita memperoleh karunia Allah Ta’ala berupa ketaatan, ketakwaan, keistikamahan, dan menjadi hamba Allah Ta’ala yang bahagia di dunia dan akhirat-Nya. Baca juga: Durhaka dan Maksiat karena Takdir dan Kehendak Allah *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: ibadah sunahibadah wajib


Daftar Isi Toggle Amalan sunah sebagai wasilah kedekatan hamba dengan Rabb-nyaMengapa amalan sunah sulit dilaksanakan?Bagian ketakwaan yang sering terlupakanJanji Allah bagi orang yang meninggalkan maksiat Amalan sunah sebagai wasilah kedekatan hamba dengan Rabb-nya Saudaraku, sebagai seorang muslim, selain amalan wajib, kita dianjurkan untuk membiasakan diri melaksanakan amalan sunah, baik berupa salat malam, puasa sunah, zikir, baca Al-Qur’an, infak, maupun berbagai amalan nawafil lainnya. Dengan membiasakan diri melaksanakan amalan sunah tersebut, jalan untuk semakin dekat dengan Allah Ta’ala pun semakin terbuka lebar, doa-doa mudah terkabul, serta pertolongan dan perlindungan Allah Ta’ala senantiasa menyertai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangan yang ia gunakan untuk memegang, dan memberi petunjuk pada kaki yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya. Dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506) Mengapa amalan sunah sulit dilaksanakan? Kita semua menginginkan menjadi hamba yang dekat dengan Allah Ta’ala sebagaimana yang dimaksud dalam hadis di atas. Tentu saja, menjadi seorang yang bertakwa merupakan keinginan dan harapan yang sungguh sangat mulia. Namun, disadari atau tidak, fokus kita terkadang tertuju pada bagian ketakwaan dari satu sisi saja, yaitu melakukan amalan-amalan sunah yang mulia, seperti salat malam atau infak tersebut semata. Sementara, kita lupa akan kewajiban untuk mencegah diri dari perbuatan dosa. Padahal, mencegah diri dari maksiat merupakan wujud ketakwaan (meninggalkan larangan Allah Ta’ala) yang merupakan kewajiban. Keutamaannya juga lebih besar daripada amalan sunah apapun. Saudaraku! Tanyakanlah pada diri kita, apakah amalan-amalan sunah mulia yang dijanjikan pahala dan keutamaannya tersebut berat untuk kita lakukan? Jika jawabannya adalah “ya”, maka mari kembali tanyakan pada diri kita sendiri. Apakah kita selama ini sudah menjaga diri dari larangan Allah Ta’ala? Bisa jadi, berat yang dirasa tatkala hendak mengamalkan amalan-amalan sunah (yang akan mendatangkan karunia Allah) tersebut disebabkan oleh suatu perkara yang mungkin dianggap remeh oleh sebagian manusia, yaitu: maksiat. Kemaksiatan yang bersumber dari mata, lisan, tangan, kaki, lisan, dan niat yang buruk, baik dalam menjalani kehidupan sesama makhluk maupun dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Lihatlah diri kita, dari pagi hingga malam ini, sudah berapa pelanggaran syariat (kecil maupun besar) yang telah dilakukan? Baca juga: Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang Meninggalkannya Bagian ketakwaan yang sering terlupakan Meninggalkan dosa adalah bagian dari ketakwaan yang cenderung terlupakan oleh sebagian muslimin. Telah banyak dalil yang dengan jelas menegaskan bahwa menjauhi dosa dan larangan Allah merupakan suatu kewajiban yang memiliki pahala yang luar biasa besar. Allah Ta’ala berfirman, وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7) Larangan yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan representasi langsung dari kehendak Allah. Sehingga meninggalkan larangan ini adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Oleh karena itu, seseorang tidaklah bertakwa hanya dengan melakukan semua perintah Allah Ta’ala, baik yang wajib maupun yang sunah saja, tanpa bertekad dan berupaya menjauhi semua yang dilarang oleh Allah Ta’ala. Ingatlah, bahwa selama kita tetap dalam kubangan maksiat kepada Allah Ta’ala, maka akan menjadi sulit pula bagi kita untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya, baik yang sunah maupun yang wajib. Artinya, dengan itu, akan sulit pula bagi kita untuk memperoleh rahmat dan kasih sayang-Nya berupa kebahagiaan di dunia dan akhirat. Bisa saja, itu merupakan jawaban dari pertanyaan yang sering muncul dalam pikiran. Kenapa kehidupan ini sulit? Kenapa banyak masalah? Kenapa semua beban terasa berat? Kenapa tidak ada jalan keluar dari permasalahan dunia ini? Janji Allah bagi orang yang meninggalkan maksiat Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ “Jikalau penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit.” (QS. Al-A’raf : 96) Saudaraku, sungguh janji Allah dalam ayat tersebut adalah benar. Bahwa keberkahan dari langit dan bumi diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Kadangkala kita lupa bagaimana mengaplikasikan ketakwaan dalam kehidupan kita khususnya dalam menjaga hubungan dengan Allah Ta’ala. Kita terus merasa aman dengan menganggap diri telah melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba seperti salat lima waktu, puasa, zakat, dan haji. Sedikit pula kita menyadari akan dosa-dosa kecil, seperti: berkata dusta, membicarakan aib orang lain, tidak menjaga pandangan (dalam dunia nyata ataupun maya), tidak menjaga lisan dari menyakiti perasaan orang lain, terlibat dalam transaksi ribawi, menelantarkan orang tua, menelantarkan istri dan anak, serta berbagai perbuatan dosa lainnya. Wal-‘yadzu billah. Padahal, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas, apabila kita benar-benar beriman dan bertakwa (khususnya menjaga diri dari segala potensi dosa-dosa), maka Allah Ta’ala akan memberikan karunia-Nya kepada kita berupa keberkahan dari langit dan bumi. Mari kita perhatikan lebih detail definisi takwa dari seorang ulama tabiin, Thalq bin Habib rahimahullah (murid sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu), التقوى أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو ثواب الله وأن تترك معصية الله على نور من الله تخاف عقاب الله. “Takwa adalah engkau mengamalkan ketaatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan mengharap pahala Allah dan menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan perasaan takut dari azab Allah.” (Siyar A’lamin Nubala’, 4: 601) Saudaraku, bertakwalah kepada Allah dengan sebenarnya takwa. Sadarilah bahwa meninggalkan larangan Allah merupakan bagian penting dari ketakwaan dan menjadi hal yang lebih utama daripada amalan sunah. Tanpa mengesampingkan keutamaan amalan sunah, meninggalkan larangan Allah merupakan hal yang wajib kita laksanakan. Karena kita tahu bahwa perkara wajib lebih utama dari yang sunah. Mudah-mudahan, dengan izin Allah Ta’ala, ikhtiar kita untuk menjaga diri dari perbuatan dosa menjadi wasilah akan kemudahan-kemudahan kita memperoleh karunia Allah Ta’ala berupa ketaatan, ketakwaan, keistikamahan, dan menjadi hamba Allah Ta’ala yang bahagia di dunia dan akhirat-Nya. Baca juga: Durhaka dan Maksiat karena Takdir dan Kehendak Allah *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: ibadah sunahibadah wajib

Fenomena Kekerasan di Sekolah

Daftar Isi Toggle Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang dari menyakiti dan mencela sesama (verbal and physical bullying)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari menjatuhkan kehormatan (social bullying)Sikap kita sebagai orang tuaTanamkan tentang empati dan penghormatanTanamkan keberanian Bullying (perundungan) menjadi sorot perhatian banyak masyarakat beberapa pekan terakhir. Pasalnya, beberapa peristiwa yang terjadi membuat kita bergeleng-geleng kepala karena heran dan geram. Bagaimana mungkin seorang anak sekolah dasar tega menusuk temannya dengan tusuk sate? Bagaimana mungkin seorang anak sekolah menengah pertama tega menyiksa temannya karena alasan sepele? Ditambah berita tentang seorang anak terjun dari lantai atas sekolah karena cekcok dengan temannya. Dan semua itu terjadi di lembaga-lembaga pendidikan. Sebenarnya, apa atau siapa yang salah? Sebelum lebih jauh menyalahkan banyak pihak, mari kita simak bagaimana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyatakan tentang kondisi zaman secara umum dalam sabdanya, لا يأتي عليكم عامٌ ولا يومٌ إلَّا والذي بعده شرٌّ منْهُ ، حتى تَلْقَوْا ربَّكم “Tidaklah datang suatu masa di antara kalian yang kondisi masa tersebut lebih buruk dari sebelumnya. Sampai kalian berjumpa dengan Rabb kalian.” (Shahih Al-Jami’, no. 7576) Tentu saja ini tidak berlaku secara mutlak. Hanya saja, memang kenyataannya dari masa ke masa berita-berita keburukan seolah menjadi hal yang biasa kita dengar, bahkan dilakukan oleh sekelompok orang yang sebelumnya kita tidak terbiasa mendengar kejahatan bisa berasal dari tangan mereka. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjelaskan, وهذا هو الواقع، فكلما تقدم الزمان، وتأخر عهد النبوة؛ قل العلم، وكثر الجهل، كما هو الحال اليوم في القرن الخامس عشر، والرابع عشر الماضي، فإن العلم قد قل كثيرًا، والجهل قد انتشر في غالب البلدان، فقل أن تجد بلدًا فيها العلماء الذين يكفون لحاجة البلاد، ويشار إليهم بالعلم، والفضل، والاستقامة، فالمصيبة عظيمة.  “Inilah yang terjadi. Semakin ke sini dan semakin jauh dengan masa kenabian, maka ilmu semakin sedikit dan merebaklah kebodohan. Sebagaimana terjadi di abad 14 dan 15 Hijriah yang menunjukkan betapa ahli ilmu semakin sedikit dan kebodohan kian menyebar di seantero negeri. Jarang sekali kau temui negeri yang ulama di dalamnya mencukupi kebutuhan negeri tersebut, yang menjadi rujukan ilmu, keutamaan, dan keteguhan. Sungguh musibah ini begitu berat.” (binbaz.org) Namun, akankah kita diam saja dengan peristiwa ini? Tentu saja tidak. Bagaimana pun, agama Islam tidak pernah membenarkan perilaku bullying sama sekali. Baik verbal, fisik, sosial, dan emosional. Sebagaimana dalam beberapa dalil berikut ini. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang dari menyakiti dan mencela sesama (verbal and physical bullying) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama secara tegas melarang seorang muslim mencela. Sebagaimana dalam sabda beliau, سِبابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وقِتالُهُ كُفْرٌ “Mencela sesama muslim adalah bentuk kefasikan dan memeranginya adalah bentuk kekufuran.” (HR. Bukhari no. 6044) Setiap pembicaraan yang mengarah kepada terjatuhnya kehormatan seorang muslim tanpa haknya atau perbuatan yang menjadikan seorang muslim tersakiti, maka keduanya merupakan bentuk keharaman yang secara tegas dilarang di dalam Islam. Suatu ketika, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah ditertawakan karena betisnya yang kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama pun menghardik orang-orang yang tertawa sembari mengatakan, والَّذي نَفْسي بيَدِه لَهُما أثقَلُ في المِيزانِ مِن أُحدٍ “Demi Allah, jika kedua kakinya diletakkan di timbangan hari kiamat, niscaya lebih berat dari gunung Uhud.” (HR. Al-Hakim no. 5479) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari menjatuhkan kehormatan (social bullying) Dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari melakukan perbuatan yang berpotensi menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Seperti teguran beliau dari perbuatan ghibah, إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ “Jika memang benar apa yang kalian katakan tentangnya, maka hal tersebut adalah ghibah. Dan jika tidak benar, maka kalian telah berdusta atasnya.” (HR. Muslim no. 2589) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga melarang keras umatnya dari gemar membuat desas-desus atau namimah. Sebagaimana dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallama, لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ “Para pengadu domba tidak akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 105) Baca juga: Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain (Body Shaming) Sikap kita sebagai orang tua Lantas, bagaimana sikap kita sebagai orang tua agar anak kita terhindar dari kejahatan bullying atau bahkan agar anak kita tidak terjatuh ke dalam perilaku yang buruk ini? Ada beberapa nilai yang orang tua harus tanamkan kepada buah hati mereka sejak dini. Tanamkan tentang empati dan penghormatan Kepekaan seseorang untuk memahami sekitarnya dan menyikapinya dengan penuh penghormatan adalah sebuah sikap yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن لم يَرحَمِ الناسَ لا يَرْحَمْهُ اللهُ “Siapa saja yang tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayanginya pula.” (HR. At-Tirmidzi no. 1922) Begitu pun dalam sabda yang lainnya, ليسَ منَّا من لم يرحَم صغيرَنا ويعرِفْ شرَفَ كبيرِنا “Orang-orang yang tidak menyayangi yang lebih muda atau menghormati yang lebih tua bukanlah termasuk golongan kami.” (Shahih At-Tirmidzi, no. 1920) Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa Islam sama sekali tidak pernah mengajarkan seseorang untuk ngelamak (tidak sopan) kepada siapapun. Baik kepada yang lebih muda ataupun yang lebih tua. Dan yang terpenting untuk mengajarkan aspek empati ini adalah dengan teladan kedua orang tuanya. Seorang anak akan meniru bagaimana kedua orang tuanya memperlakukan orang-orang terdekatnya. Bagaimana ayahnya bersikap terhadap ibunya, bagaimana ibunya ketika berbincang dengan ayahnya, dan sebagainya. Tanamkan keberanian Perlu juga mengajarkan kepada anak-anak kita agar mereka menjadi anak yang berani. Tidak harus dengan melawan bullying yang mereka terima (semoga Allah hindarkan buah hati kita dari segala macam keburukan), namun paling tidak berani mengadukan kepada orang tuanya atau orang-orang yang memiliki hak untuk menyelesaikan masalah adalah sebuah keberanian yang patut untuk terus dipupuk. Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Kebanyakan manusia mengidentikkan keberanian dengan kekuatan. Padahal, keduanya jelas berbeda. Berani adalah ketegaran hati dalam menghadapi sesuatu meskipun tidak punya kekuatan untuk membalas.” وَكَانَ الصّديق رَضِي الله عَنهُ أَشْجَع الْأمة بعد رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم، وَكَانَ عمر وَغَيره أقوى مِنْهُ، وَلَكِن برز على الصَّحَابَة كلهم بثبات قلبه فِي كل موطن من المواطن الَّتِي تزلزل الْجبَال، وَهُوَ فِي ذَلِك ثَابت الْقلب، رابط الجأش، يلوذ بِهِ شجعان الصَّحَابَة وأبطالهم، فيُثَبِّتهم ويشجعهم  “Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang paling berani setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama, sementara Umar radhiyallahu ‘anhu dan yang lainnya lebih kuat dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, para sahabat bersaksi bahwa keteguhan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dalam setiap kondisi yang bahkan gunung saja runtuh dengannya sementara beliau tetap tidak bergeming, yang membakar keberanian sahabat lainnya.” (Al-Furusiyah, hal. 500) Maka, didiklah anak kita menjadi anak-anak yang berani. Bukan berani yang sembarangan, melainkan berani menyuarakan kebaikan dan melawan keburukan. Ajarkan mereka tidak takut menghadapi berbagai macam situasi termasuk bullying. Semoga Allah jaga anak-anak kita dari perilaku yang merusak ini. Baca juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag Artikel: Muslim.or.id Tags: bullyingkekerasan di sekolah

Fenomena Kekerasan di Sekolah

Daftar Isi Toggle Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang dari menyakiti dan mencela sesama (verbal and physical bullying)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari menjatuhkan kehormatan (social bullying)Sikap kita sebagai orang tuaTanamkan tentang empati dan penghormatanTanamkan keberanian Bullying (perundungan) menjadi sorot perhatian banyak masyarakat beberapa pekan terakhir. Pasalnya, beberapa peristiwa yang terjadi membuat kita bergeleng-geleng kepala karena heran dan geram. Bagaimana mungkin seorang anak sekolah dasar tega menusuk temannya dengan tusuk sate? Bagaimana mungkin seorang anak sekolah menengah pertama tega menyiksa temannya karena alasan sepele? Ditambah berita tentang seorang anak terjun dari lantai atas sekolah karena cekcok dengan temannya. Dan semua itu terjadi di lembaga-lembaga pendidikan. Sebenarnya, apa atau siapa yang salah? Sebelum lebih jauh menyalahkan banyak pihak, mari kita simak bagaimana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyatakan tentang kondisi zaman secara umum dalam sabdanya, لا يأتي عليكم عامٌ ولا يومٌ إلَّا والذي بعده شرٌّ منْهُ ، حتى تَلْقَوْا ربَّكم “Tidaklah datang suatu masa di antara kalian yang kondisi masa tersebut lebih buruk dari sebelumnya. Sampai kalian berjumpa dengan Rabb kalian.” (Shahih Al-Jami’, no. 7576) Tentu saja ini tidak berlaku secara mutlak. Hanya saja, memang kenyataannya dari masa ke masa berita-berita keburukan seolah menjadi hal yang biasa kita dengar, bahkan dilakukan oleh sekelompok orang yang sebelumnya kita tidak terbiasa mendengar kejahatan bisa berasal dari tangan mereka. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjelaskan, وهذا هو الواقع، فكلما تقدم الزمان، وتأخر عهد النبوة؛ قل العلم، وكثر الجهل، كما هو الحال اليوم في القرن الخامس عشر، والرابع عشر الماضي، فإن العلم قد قل كثيرًا، والجهل قد انتشر في غالب البلدان، فقل أن تجد بلدًا فيها العلماء الذين يكفون لحاجة البلاد، ويشار إليهم بالعلم، والفضل، والاستقامة، فالمصيبة عظيمة.  “Inilah yang terjadi. Semakin ke sini dan semakin jauh dengan masa kenabian, maka ilmu semakin sedikit dan merebaklah kebodohan. Sebagaimana terjadi di abad 14 dan 15 Hijriah yang menunjukkan betapa ahli ilmu semakin sedikit dan kebodohan kian menyebar di seantero negeri. Jarang sekali kau temui negeri yang ulama di dalamnya mencukupi kebutuhan negeri tersebut, yang menjadi rujukan ilmu, keutamaan, dan keteguhan. Sungguh musibah ini begitu berat.” (binbaz.org) Namun, akankah kita diam saja dengan peristiwa ini? Tentu saja tidak. Bagaimana pun, agama Islam tidak pernah membenarkan perilaku bullying sama sekali. Baik verbal, fisik, sosial, dan emosional. Sebagaimana dalam beberapa dalil berikut ini. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang dari menyakiti dan mencela sesama (verbal and physical bullying) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama secara tegas melarang seorang muslim mencela. Sebagaimana dalam sabda beliau, سِبابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وقِتالُهُ كُفْرٌ “Mencela sesama muslim adalah bentuk kefasikan dan memeranginya adalah bentuk kekufuran.” (HR. Bukhari no. 6044) Setiap pembicaraan yang mengarah kepada terjatuhnya kehormatan seorang muslim tanpa haknya atau perbuatan yang menjadikan seorang muslim tersakiti, maka keduanya merupakan bentuk keharaman yang secara tegas dilarang di dalam Islam. Suatu ketika, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah ditertawakan karena betisnya yang kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama pun menghardik orang-orang yang tertawa sembari mengatakan, والَّذي نَفْسي بيَدِه لَهُما أثقَلُ في المِيزانِ مِن أُحدٍ “Demi Allah, jika kedua kakinya diletakkan di timbangan hari kiamat, niscaya lebih berat dari gunung Uhud.” (HR. Al-Hakim no. 5479) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari menjatuhkan kehormatan (social bullying) Dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari melakukan perbuatan yang berpotensi menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Seperti teguran beliau dari perbuatan ghibah, إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ “Jika memang benar apa yang kalian katakan tentangnya, maka hal tersebut adalah ghibah. Dan jika tidak benar, maka kalian telah berdusta atasnya.” (HR. Muslim no. 2589) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga melarang keras umatnya dari gemar membuat desas-desus atau namimah. Sebagaimana dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallama, لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ “Para pengadu domba tidak akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 105) Baca juga: Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain (Body Shaming) Sikap kita sebagai orang tua Lantas, bagaimana sikap kita sebagai orang tua agar anak kita terhindar dari kejahatan bullying atau bahkan agar anak kita tidak terjatuh ke dalam perilaku yang buruk ini? Ada beberapa nilai yang orang tua harus tanamkan kepada buah hati mereka sejak dini. Tanamkan tentang empati dan penghormatan Kepekaan seseorang untuk memahami sekitarnya dan menyikapinya dengan penuh penghormatan adalah sebuah sikap yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن لم يَرحَمِ الناسَ لا يَرْحَمْهُ اللهُ “Siapa saja yang tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayanginya pula.” (HR. At-Tirmidzi no. 1922) Begitu pun dalam sabda yang lainnya, ليسَ منَّا من لم يرحَم صغيرَنا ويعرِفْ شرَفَ كبيرِنا “Orang-orang yang tidak menyayangi yang lebih muda atau menghormati yang lebih tua bukanlah termasuk golongan kami.” (Shahih At-Tirmidzi, no. 1920) Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa Islam sama sekali tidak pernah mengajarkan seseorang untuk ngelamak (tidak sopan) kepada siapapun. Baik kepada yang lebih muda ataupun yang lebih tua. Dan yang terpenting untuk mengajarkan aspek empati ini adalah dengan teladan kedua orang tuanya. Seorang anak akan meniru bagaimana kedua orang tuanya memperlakukan orang-orang terdekatnya. Bagaimana ayahnya bersikap terhadap ibunya, bagaimana ibunya ketika berbincang dengan ayahnya, dan sebagainya. Tanamkan keberanian Perlu juga mengajarkan kepada anak-anak kita agar mereka menjadi anak yang berani. Tidak harus dengan melawan bullying yang mereka terima (semoga Allah hindarkan buah hati kita dari segala macam keburukan), namun paling tidak berani mengadukan kepada orang tuanya atau orang-orang yang memiliki hak untuk menyelesaikan masalah adalah sebuah keberanian yang patut untuk terus dipupuk. Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Kebanyakan manusia mengidentikkan keberanian dengan kekuatan. Padahal, keduanya jelas berbeda. Berani adalah ketegaran hati dalam menghadapi sesuatu meskipun tidak punya kekuatan untuk membalas.” وَكَانَ الصّديق رَضِي الله عَنهُ أَشْجَع الْأمة بعد رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم، وَكَانَ عمر وَغَيره أقوى مِنْهُ، وَلَكِن برز على الصَّحَابَة كلهم بثبات قلبه فِي كل موطن من المواطن الَّتِي تزلزل الْجبَال، وَهُوَ فِي ذَلِك ثَابت الْقلب، رابط الجأش، يلوذ بِهِ شجعان الصَّحَابَة وأبطالهم، فيُثَبِّتهم ويشجعهم  “Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang paling berani setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama, sementara Umar radhiyallahu ‘anhu dan yang lainnya lebih kuat dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, para sahabat bersaksi bahwa keteguhan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dalam setiap kondisi yang bahkan gunung saja runtuh dengannya sementara beliau tetap tidak bergeming, yang membakar keberanian sahabat lainnya.” (Al-Furusiyah, hal. 500) Maka, didiklah anak kita menjadi anak-anak yang berani. Bukan berani yang sembarangan, melainkan berani menyuarakan kebaikan dan melawan keburukan. Ajarkan mereka tidak takut menghadapi berbagai macam situasi termasuk bullying. Semoga Allah jaga anak-anak kita dari perilaku yang merusak ini. Baca juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag Artikel: Muslim.or.id Tags: bullyingkekerasan di sekolah
Daftar Isi Toggle Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang dari menyakiti dan mencela sesama (verbal and physical bullying)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari menjatuhkan kehormatan (social bullying)Sikap kita sebagai orang tuaTanamkan tentang empati dan penghormatanTanamkan keberanian Bullying (perundungan) menjadi sorot perhatian banyak masyarakat beberapa pekan terakhir. Pasalnya, beberapa peristiwa yang terjadi membuat kita bergeleng-geleng kepala karena heran dan geram. Bagaimana mungkin seorang anak sekolah dasar tega menusuk temannya dengan tusuk sate? Bagaimana mungkin seorang anak sekolah menengah pertama tega menyiksa temannya karena alasan sepele? Ditambah berita tentang seorang anak terjun dari lantai atas sekolah karena cekcok dengan temannya. Dan semua itu terjadi di lembaga-lembaga pendidikan. Sebenarnya, apa atau siapa yang salah? Sebelum lebih jauh menyalahkan banyak pihak, mari kita simak bagaimana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyatakan tentang kondisi zaman secara umum dalam sabdanya, لا يأتي عليكم عامٌ ولا يومٌ إلَّا والذي بعده شرٌّ منْهُ ، حتى تَلْقَوْا ربَّكم “Tidaklah datang suatu masa di antara kalian yang kondisi masa tersebut lebih buruk dari sebelumnya. Sampai kalian berjumpa dengan Rabb kalian.” (Shahih Al-Jami’, no. 7576) Tentu saja ini tidak berlaku secara mutlak. Hanya saja, memang kenyataannya dari masa ke masa berita-berita keburukan seolah menjadi hal yang biasa kita dengar, bahkan dilakukan oleh sekelompok orang yang sebelumnya kita tidak terbiasa mendengar kejahatan bisa berasal dari tangan mereka. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjelaskan, وهذا هو الواقع، فكلما تقدم الزمان، وتأخر عهد النبوة؛ قل العلم، وكثر الجهل، كما هو الحال اليوم في القرن الخامس عشر، والرابع عشر الماضي، فإن العلم قد قل كثيرًا، والجهل قد انتشر في غالب البلدان، فقل أن تجد بلدًا فيها العلماء الذين يكفون لحاجة البلاد، ويشار إليهم بالعلم، والفضل، والاستقامة، فالمصيبة عظيمة.  “Inilah yang terjadi. Semakin ke sini dan semakin jauh dengan masa kenabian, maka ilmu semakin sedikit dan merebaklah kebodohan. Sebagaimana terjadi di abad 14 dan 15 Hijriah yang menunjukkan betapa ahli ilmu semakin sedikit dan kebodohan kian menyebar di seantero negeri. Jarang sekali kau temui negeri yang ulama di dalamnya mencukupi kebutuhan negeri tersebut, yang menjadi rujukan ilmu, keutamaan, dan keteguhan. Sungguh musibah ini begitu berat.” (binbaz.org) Namun, akankah kita diam saja dengan peristiwa ini? Tentu saja tidak. Bagaimana pun, agama Islam tidak pernah membenarkan perilaku bullying sama sekali. Baik verbal, fisik, sosial, dan emosional. Sebagaimana dalam beberapa dalil berikut ini. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang dari menyakiti dan mencela sesama (verbal and physical bullying) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama secara tegas melarang seorang muslim mencela. Sebagaimana dalam sabda beliau, سِبابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وقِتالُهُ كُفْرٌ “Mencela sesama muslim adalah bentuk kefasikan dan memeranginya adalah bentuk kekufuran.” (HR. Bukhari no. 6044) Setiap pembicaraan yang mengarah kepada terjatuhnya kehormatan seorang muslim tanpa haknya atau perbuatan yang menjadikan seorang muslim tersakiti, maka keduanya merupakan bentuk keharaman yang secara tegas dilarang di dalam Islam. Suatu ketika, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah ditertawakan karena betisnya yang kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama pun menghardik orang-orang yang tertawa sembari mengatakan, والَّذي نَفْسي بيَدِه لَهُما أثقَلُ في المِيزانِ مِن أُحدٍ “Demi Allah, jika kedua kakinya diletakkan di timbangan hari kiamat, niscaya lebih berat dari gunung Uhud.” (HR. Al-Hakim no. 5479) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari menjatuhkan kehormatan (social bullying) Dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari melakukan perbuatan yang berpotensi menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Seperti teguran beliau dari perbuatan ghibah, إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ “Jika memang benar apa yang kalian katakan tentangnya, maka hal tersebut adalah ghibah. Dan jika tidak benar, maka kalian telah berdusta atasnya.” (HR. Muslim no. 2589) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga melarang keras umatnya dari gemar membuat desas-desus atau namimah. Sebagaimana dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallama, لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ “Para pengadu domba tidak akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 105) Baca juga: Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain (Body Shaming) Sikap kita sebagai orang tua Lantas, bagaimana sikap kita sebagai orang tua agar anak kita terhindar dari kejahatan bullying atau bahkan agar anak kita tidak terjatuh ke dalam perilaku yang buruk ini? Ada beberapa nilai yang orang tua harus tanamkan kepada buah hati mereka sejak dini. Tanamkan tentang empati dan penghormatan Kepekaan seseorang untuk memahami sekitarnya dan menyikapinya dengan penuh penghormatan adalah sebuah sikap yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن لم يَرحَمِ الناسَ لا يَرْحَمْهُ اللهُ “Siapa saja yang tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayanginya pula.” (HR. At-Tirmidzi no. 1922) Begitu pun dalam sabda yang lainnya, ليسَ منَّا من لم يرحَم صغيرَنا ويعرِفْ شرَفَ كبيرِنا “Orang-orang yang tidak menyayangi yang lebih muda atau menghormati yang lebih tua bukanlah termasuk golongan kami.” (Shahih At-Tirmidzi, no. 1920) Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa Islam sama sekali tidak pernah mengajarkan seseorang untuk ngelamak (tidak sopan) kepada siapapun. Baik kepada yang lebih muda ataupun yang lebih tua. Dan yang terpenting untuk mengajarkan aspek empati ini adalah dengan teladan kedua orang tuanya. Seorang anak akan meniru bagaimana kedua orang tuanya memperlakukan orang-orang terdekatnya. Bagaimana ayahnya bersikap terhadap ibunya, bagaimana ibunya ketika berbincang dengan ayahnya, dan sebagainya. Tanamkan keberanian Perlu juga mengajarkan kepada anak-anak kita agar mereka menjadi anak yang berani. Tidak harus dengan melawan bullying yang mereka terima (semoga Allah hindarkan buah hati kita dari segala macam keburukan), namun paling tidak berani mengadukan kepada orang tuanya atau orang-orang yang memiliki hak untuk menyelesaikan masalah adalah sebuah keberanian yang patut untuk terus dipupuk. Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Kebanyakan manusia mengidentikkan keberanian dengan kekuatan. Padahal, keduanya jelas berbeda. Berani adalah ketegaran hati dalam menghadapi sesuatu meskipun tidak punya kekuatan untuk membalas.” وَكَانَ الصّديق رَضِي الله عَنهُ أَشْجَع الْأمة بعد رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم، وَكَانَ عمر وَغَيره أقوى مِنْهُ، وَلَكِن برز على الصَّحَابَة كلهم بثبات قلبه فِي كل موطن من المواطن الَّتِي تزلزل الْجبَال، وَهُوَ فِي ذَلِك ثَابت الْقلب، رابط الجأش، يلوذ بِهِ شجعان الصَّحَابَة وأبطالهم، فيُثَبِّتهم ويشجعهم  “Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang paling berani setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama, sementara Umar radhiyallahu ‘anhu dan yang lainnya lebih kuat dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, para sahabat bersaksi bahwa keteguhan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dalam setiap kondisi yang bahkan gunung saja runtuh dengannya sementara beliau tetap tidak bergeming, yang membakar keberanian sahabat lainnya.” (Al-Furusiyah, hal. 500) Maka, didiklah anak kita menjadi anak-anak yang berani. Bukan berani yang sembarangan, melainkan berani menyuarakan kebaikan dan melawan keburukan. Ajarkan mereka tidak takut menghadapi berbagai macam situasi termasuk bullying. Semoga Allah jaga anak-anak kita dari perilaku yang merusak ini. Baca juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag Artikel: Muslim.or.id Tags: bullyingkekerasan di sekolah


Daftar Isi Toggle Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang dari menyakiti dan mencela sesama (verbal and physical bullying)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari menjatuhkan kehormatan (social bullying)Sikap kita sebagai orang tuaTanamkan tentang empati dan penghormatanTanamkan keberanian Bullying (perundungan) menjadi sorot perhatian banyak masyarakat beberapa pekan terakhir. Pasalnya, beberapa peristiwa yang terjadi membuat kita bergeleng-geleng kepala karena heran dan geram. Bagaimana mungkin seorang anak sekolah dasar tega menusuk temannya dengan tusuk sate? Bagaimana mungkin seorang anak sekolah menengah pertama tega menyiksa temannya karena alasan sepele? Ditambah berita tentang seorang anak terjun dari lantai atas sekolah karena cekcok dengan temannya. Dan semua itu terjadi di lembaga-lembaga pendidikan. Sebenarnya, apa atau siapa yang salah? Sebelum lebih jauh menyalahkan banyak pihak, mari kita simak bagaimana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyatakan tentang kondisi zaman secara umum dalam sabdanya, لا يأتي عليكم عامٌ ولا يومٌ إلَّا والذي بعده شرٌّ منْهُ ، حتى تَلْقَوْا ربَّكم “Tidaklah datang suatu masa di antara kalian yang kondisi masa tersebut lebih buruk dari sebelumnya. Sampai kalian berjumpa dengan Rabb kalian.” (Shahih Al-Jami’, no. 7576) Tentu saja ini tidak berlaku secara mutlak. Hanya saja, memang kenyataannya dari masa ke masa berita-berita keburukan seolah menjadi hal yang biasa kita dengar, bahkan dilakukan oleh sekelompok orang yang sebelumnya kita tidak terbiasa mendengar kejahatan bisa berasal dari tangan mereka. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjelaskan, وهذا هو الواقع، فكلما تقدم الزمان، وتأخر عهد النبوة؛ قل العلم، وكثر الجهل، كما هو الحال اليوم في القرن الخامس عشر، والرابع عشر الماضي، فإن العلم قد قل كثيرًا، والجهل قد انتشر في غالب البلدان، فقل أن تجد بلدًا فيها العلماء الذين يكفون لحاجة البلاد، ويشار إليهم بالعلم، والفضل، والاستقامة، فالمصيبة عظيمة.  “Inilah yang terjadi. Semakin ke sini dan semakin jauh dengan masa kenabian, maka ilmu semakin sedikit dan merebaklah kebodohan. Sebagaimana terjadi di abad 14 dan 15 Hijriah yang menunjukkan betapa ahli ilmu semakin sedikit dan kebodohan kian menyebar di seantero negeri. Jarang sekali kau temui negeri yang ulama di dalamnya mencukupi kebutuhan negeri tersebut, yang menjadi rujukan ilmu, keutamaan, dan keteguhan. Sungguh musibah ini begitu berat.” (binbaz.org) Namun, akankah kita diam saja dengan peristiwa ini? Tentu saja tidak. Bagaimana pun, agama Islam tidak pernah membenarkan perilaku bullying sama sekali. Baik verbal, fisik, sosial, dan emosional. Sebagaimana dalam beberapa dalil berikut ini. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang dari menyakiti dan mencela sesama (verbal and physical bullying) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama secara tegas melarang seorang muslim mencela. Sebagaimana dalam sabda beliau, سِبابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وقِتالُهُ كُفْرٌ “Mencela sesama muslim adalah bentuk kefasikan dan memeranginya adalah bentuk kekufuran.” (HR. Bukhari no. 6044) Setiap pembicaraan yang mengarah kepada terjatuhnya kehormatan seorang muslim tanpa haknya atau perbuatan yang menjadikan seorang muslim tersakiti, maka keduanya merupakan bentuk keharaman yang secara tegas dilarang di dalam Islam. Suatu ketika, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah ditertawakan karena betisnya yang kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama pun menghardik orang-orang yang tertawa sembari mengatakan, والَّذي نَفْسي بيَدِه لَهُما أثقَلُ في المِيزانِ مِن أُحدٍ “Demi Allah, jika kedua kakinya diletakkan di timbangan hari kiamat, niscaya lebih berat dari gunung Uhud.” (HR. Al-Hakim no. 5479) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari menjatuhkan kehormatan (social bullying) Dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari melakukan perbuatan yang berpotensi menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Seperti teguran beliau dari perbuatan ghibah, إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ “Jika memang benar apa yang kalian katakan tentangnya, maka hal tersebut adalah ghibah. Dan jika tidak benar, maka kalian telah berdusta atasnya.” (HR. Muslim no. 2589) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga melarang keras umatnya dari gemar membuat desas-desus atau namimah. Sebagaimana dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallama, لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ “Para pengadu domba tidak akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 105) Baca juga: Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain (Body Shaming) Sikap kita sebagai orang tua Lantas, bagaimana sikap kita sebagai orang tua agar anak kita terhindar dari kejahatan bullying atau bahkan agar anak kita tidak terjatuh ke dalam perilaku yang buruk ini? Ada beberapa nilai yang orang tua harus tanamkan kepada buah hati mereka sejak dini. Tanamkan tentang empati dan penghormatan Kepekaan seseorang untuk memahami sekitarnya dan menyikapinya dengan penuh penghormatan adalah sebuah sikap yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, مَن لم يَرحَمِ الناسَ لا يَرْحَمْهُ اللهُ “Siapa saja yang tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayanginya pula.” (HR. At-Tirmidzi no. 1922) Begitu pun dalam sabda yang lainnya, ليسَ منَّا من لم يرحَم صغيرَنا ويعرِفْ شرَفَ كبيرِنا “Orang-orang yang tidak menyayangi yang lebih muda atau menghormati yang lebih tua bukanlah termasuk golongan kami.” (Shahih At-Tirmidzi, no. 1920) Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa Islam sama sekali tidak pernah mengajarkan seseorang untuk ngelamak (tidak sopan) kepada siapapun. Baik kepada yang lebih muda ataupun yang lebih tua. Dan yang terpenting untuk mengajarkan aspek empati ini adalah dengan teladan kedua orang tuanya. Seorang anak akan meniru bagaimana kedua orang tuanya memperlakukan orang-orang terdekatnya. Bagaimana ayahnya bersikap terhadap ibunya, bagaimana ibunya ketika berbincang dengan ayahnya, dan sebagainya. Tanamkan keberanian Perlu juga mengajarkan kepada anak-anak kita agar mereka menjadi anak yang berani. Tidak harus dengan melawan bullying yang mereka terima (semoga Allah hindarkan buah hati kita dari segala macam keburukan), namun paling tidak berani mengadukan kepada orang tuanya atau orang-orang yang memiliki hak untuk menyelesaikan masalah adalah sebuah keberanian yang patut untuk terus dipupuk. Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Kebanyakan manusia mengidentikkan keberanian dengan kekuatan. Padahal, keduanya jelas berbeda. Berani adalah ketegaran hati dalam menghadapi sesuatu meskipun tidak punya kekuatan untuk membalas.” وَكَانَ الصّديق رَضِي الله عَنهُ أَشْجَع الْأمة بعد رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم، وَكَانَ عمر وَغَيره أقوى مِنْهُ، وَلَكِن برز على الصَّحَابَة كلهم بثبات قلبه فِي كل موطن من المواطن الَّتِي تزلزل الْجبَال، وَهُوَ فِي ذَلِك ثَابت الْقلب، رابط الجأش، يلوذ بِهِ شجعان الصَّحَابَة وأبطالهم، فيُثَبِّتهم ويشجعهم  “Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang paling berani setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama, sementara Umar radhiyallahu ‘anhu dan yang lainnya lebih kuat dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, para sahabat bersaksi bahwa keteguhan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dalam setiap kondisi yang bahkan gunung saja runtuh dengannya sementara beliau tetap tidak bergeming, yang membakar keberanian sahabat lainnya.” (Al-Furusiyah, hal. 500) Maka, didiklah anak kita menjadi anak-anak yang berani. Bukan berani yang sembarangan, melainkan berani menyuarakan kebaikan dan melawan keburukan. Ajarkan mereka tidak takut menghadapi berbagai macam situasi termasuk bullying. Semoga Allah jaga anak-anak kita dari perilaku yang merusak ini. Baca juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag Artikel: Muslim.or.id Tags: bullyingkekerasan di sekolah

Ikut Pendapat Ulama atau Ikut Dalil?

Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Ketika kita mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, serta meninggalkan taklid buta kepada ulama, maka sebagian orang melontarkan syubhat: “Memangnya ulama tidak pakai dalil?” “Memangnya ulama pakai ayat injil dan taurat?” Dan perkataan semisalnya. Bagaimana menanggapi syubhat-syubhat di atas? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Syubhat di atas mengesankan bahwa ulama pasti selalu benar. Padahal ulama tidak maksum dan tidak boleh meyakini ada ulama yang maksum. Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan: ليس من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم “Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu’alaihi wa sallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan)” (Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227). Sehingga ulama terkadang mengikuti dalil dan terkadang menyelisihi dalil. Terkadang ulama punya dalil, terkadang ulama juga terjerumus pada taklid buta. Sebagaimana penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad: وأمَّا المشتغلون بالفقه بعدهم، فمنهم من يستفيدُ من علمهم في الفروع، ويُعوِّل على ما دلَّ عليه الدليل؛ أخذاً بوصايا الأئمَّة أنفسهم، فإنَّ كلَّ واحد منهم جاء عنه الأمرُ باتِّباع الدليل، وتركِ قوله إذا كان الدليلُ على خلافه، وهؤلاء موافقون لهم في العقيدة ومنهم مَن يُقلِّدُهم في مسائل الفروع، دون سعيٍ إلى معرفة الرَّاجح بالدَّليل “Adapun para ulama madzhab yang mengikuti para imam (Malik, Abu Hanifah, Ahmad, dan Asy-Syafi’i), ada golongan ulama madzhab yang mengambil faedah dari para imam dalam masalah furu’ (fikih) dan berpegang pada dalil yang digunakan oleh para imam. Dalam rangka mengikuti wasiat mereka. Karena setiap para imam tersebut memerintahkan untuk mengikuti dalil dan meninggalkan pendapat mereka yang menyelisihi dalil. Dan para ulama golongan ini mengikuti aqidah para imam. Dan ada golongan ulama madzhab yang taklid kepada para imam dalam masalah furu’ (fikih). Tanpa berusaha untuk mengetahui pendapat yang rajih berdasarkan dalil” (Qathfu al-Jana ad-Dani, hal. 36-37). Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Fulani Al-Madini (wafat tahun 1218 H) rahimahullah dalam kitabnya, Iiqazhul Humam, beliau menceritakan betapa seorang ulama yang terjerumus dalam taklid buta akan selalu mencari cara untuk membela pendapat madzhabnya. Beliau berkata: ترى بعض الناس اذا وجد حديثا يوافق مذهبه فرح به وانقاد له و سلم “Engkau lihat sendiri, sebagian orang ketika mendapatkan hadits yang sesuai dengan pendapat madzhabnya, ia gembira sekali. Ia pun patuh pada hadits tersebut dan menerima dengan senang hati”. و ان وجد حديثا صحيحا سالما من معارضة والنسخ مؤيدا لمذهب غير امامه فتح له باب الاحتمالات البعيدة وضرب عنه الصفح و العارض و يلتمس لمذهب إمامه أوجها من الترجيح مع مخالفته للصحابة و التابعين والنص الصريح “Namun ketika ia menemukan hadits shahih, tidak bertentangan dengan dalil lain, tidak mansukh, dan bertentangan dengan pendapat imamnya, ia pun mencari kemungkinan-kemungkinan lain yang jauh. Lalu membuat seolah hadits tersebut bertentangan dengan dalil lain. Kemudian merumuskan poin-poin tarjih yang menguatkan pendapat madzhabnya walaupun bertolak belakang dengan pendapat sahabat Nabi, pendapat para tabi’in serta nash yang sharih (tegas)” [selesai nukilan]. Maka jika ditanya, “memangnya ulama tidak pakai dalil?” jawabnya terkadang ulama mengikuti dalil terkadang tidak. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam risalah Kitabul Ilmi menyebutkan ada beberapa udzur yang kita berikan ketika menemukan pendapat ulama yang menyelisihi dalil: Bisa jadi dalil yang ada belum sampai kepada ulama tersebut Bisa jadi ulama tersebut menyangka haditsnya shahih, padahal ulama hadits menyatakan haditsnya dhaif atau palsu Bisa jadi ulama tersebut keliru dalam memahami dalil Bisa jadi ulama tersebut menyangka dalilnya tsabit padahal dalil tersebut sudah mansukh Bisa jadi dalil yang ada sudah sampai kepada ulama tersebut, namun ia lupa. Dan udzur-udzur lainnya. Yang menunjukkan bahwa ulama tidak selalu benar dan mereka tidak maksum. Jika ada orang yang berkata, “Ulama saja tidak mesti benar apalagi kamu!!”. Jawabnya, kita tidak meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil untuk beralih kepada pemahaman sendiri. Namun kita mengambil pendapat ulama lain yang lebih sesuai dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan pemahaman salaf. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: : قد سمعت قولك في الإجماع والقياس بعد قولك في حكم كتاب الله وسنة رسوله أرأيت أقاويل أصحاب رسول الله إذا تفرقوا فيها ؟ [ فقلت : نصير منها إلى ما وافق الكتاب أو السنة أو الإجماع أو كان أصحَّ في القياس “Jika ada orang yang bertanya, Wahai Imam Syafi’i, aku dengar engkau mengatakan bahwa setelah Al-Qur’an dan Sunnah, ijma dan qiyas juga merupakan dalil. Lalu bagaimana dengan perkataan para sahabat Nabi jika mereka berbeda pendapat? Imam Asy-Syafi’i berkata: Bimbingan saya dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara para sahabat adalah dengan mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan Al-Qur’an atau Sunnah atau Ijma’ atau Qiyas yang paling shahih” (Ar-Risalah, 1/597) Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan: فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً “Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang sesuai dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As-Sittah, 19). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan: الواجب الالتزام بما شرعه الله، على لسان رسوله محمد عليه الصلاة والسلام، وليس هناك شخص معين يلزم الأخذ بقوله، لا الأئمة الأربعة ولا غيرهم، فالواجب اتباع النبي صلى الله عليه وسلم والسير على منهاجه في الأحكام والتشريع، ولا يجوز أن يقلد أحد بعينه في ذلك، بل الواجب هو اتباع النبي ﷺ، والأخذ بما شرع الله على يده عليه الصلاة والسلام سواء وافق الأئمة الأربعة أو خالفهم، هذا هو الحق “Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh pada syariat Allah dan kepada tuntunan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Bukan mengikuti person tertentu untuk diambil semua pendapatnya. Apakah ia imam yang empat atau person yang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan berjalan di atas manhaj beliau dalam fikih dan hukum syariat. Dan tidak boleh taklid buta kepada seorang pun dalam masalah ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan mengambil apa yang Allah syariatkan melalui tangan Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam. Baik sesuai dengan pendapat imam yang empat ataupun tidak sesuai. Ini yang merupakan kebenaran” (Nurun ‘alad Darbi, no. 73 pertanyaan ke-4). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Forum Tanya Jawab Islam Online, Arwah Orang Meninggal Sebelum 40 Hari Menurut Islam, Hukum Qunut Sholat Subuh, Mencukur Rambut Kemaluan Dalam Islam, Cara Melihat Alam Gaib, Mengusir Jin Dalam Tubuh Manusia Visited 196 times, 2 visit(s) today Post Views: 380 QRIS donasi Yufid

Ikut Pendapat Ulama atau Ikut Dalil?

Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Ketika kita mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, serta meninggalkan taklid buta kepada ulama, maka sebagian orang melontarkan syubhat: “Memangnya ulama tidak pakai dalil?” “Memangnya ulama pakai ayat injil dan taurat?” Dan perkataan semisalnya. Bagaimana menanggapi syubhat-syubhat di atas? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Syubhat di atas mengesankan bahwa ulama pasti selalu benar. Padahal ulama tidak maksum dan tidak boleh meyakini ada ulama yang maksum. Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan: ليس من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم “Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu’alaihi wa sallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan)” (Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227). Sehingga ulama terkadang mengikuti dalil dan terkadang menyelisihi dalil. Terkadang ulama punya dalil, terkadang ulama juga terjerumus pada taklid buta. Sebagaimana penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad: وأمَّا المشتغلون بالفقه بعدهم، فمنهم من يستفيدُ من علمهم في الفروع، ويُعوِّل على ما دلَّ عليه الدليل؛ أخذاً بوصايا الأئمَّة أنفسهم، فإنَّ كلَّ واحد منهم جاء عنه الأمرُ باتِّباع الدليل، وتركِ قوله إذا كان الدليلُ على خلافه، وهؤلاء موافقون لهم في العقيدة ومنهم مَن يُقلِّدُهم في مسائل الفروع، دون سعيٍ إلى معرفة الرَّاجح بالدَّليل “Adapun para ulama madzhab yang mengikuti para imam (Malik, Abu Hanifah, Ahmad, dan Asy-Syafi’i), ada golongan ulama madzhab yang mengambil faedah dari para imam dalam masalah furu’ (fikih) dan berpegang pada dalil yang digunakan oleh para imam. Dalam rangka mengikuti wasiat mereka. Karena setiap para imam tersebut memerintahkan untuk mengikuti dalil dan meninggalkan pendapat mereka yang menyelisihi dalil. Dan para ulama golongan ini mengikuti aqidah para imam. Dan ada golongan ulama madzhab yang taklid kepada para imam dalam masalah furu’ (fikih). Tanpa berusaha untuk mengetahui pendapat yang rajih berdasarkan dalil” (Qathfu al-Jana ad-Dani, hal. 36-37). Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Fulani Al-Madini (wafat tahun 1218 H) rahimahullah dalam kitabnya, Iiqazhul Humam, beliau menceritakan betapa seorang ulama yang terjerumus dalam taklid buta akan selalu mencari cara untuk membela pendapat madzhabnya. Beliau berkata: ترى بعض الناس اذا وجد حديثا يوافق مذهبه فرح به وانقاد له و سلم “Engkau lihat sendiri, sebagian orang ketika mendapatkan hadits yang sesuai dengan pendapat madzhabnya, ia gembira sekali. Ia pun patuh pada hadits tersebut dan menerima dengan senang hati”. و ان وجد حديثا صحيحا سالما من معارضة والنسخ مؤيدا لمذهب غير امامه فتح له باب الاحتمالات البعيدة وضرب عنه الصفح و العارض و يلتمس لمذهب إمامه أوجها من الترجيح مع مخالفته للصحابة و التابعين والنص الصريح “Namun ketika ia menemukan hadits shahih, tidak bertentangan dengan dalil lain, tidak mansukh, dan bertentangan dengan pendapat imamnya, ia pun mencari kemungkinan-kemungkinan lain yang jauh. Lalu membuat seolah hadits tersebut bertentangan dengan dalil lain. Kemudian merumuskan poin-poin tarjih yang menguatkan pendapat madzhabnya walaupun bertolak belakang dengan pendapat sahabat Nabi, pendapat para tabi’in serta nash yang sharih (tegas)” [selesai nukilan]. Maka jika ditanya, “memangnya ulama tidak pakai dalil?” jawabnya terkadang ulama mengikuti dalil terkadang tidak. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam risalah Kitabul Ilmi menyebutkan ada beberapa udzur yang kita berikan ketika menemukan pendapat ulama yang menyelisihi dalil: Bisa jadi dalil yang ada belum sampai kepada ulama tersebut Bisa jadi ulama tersebut menyangka haditsnya shahih, padahal ulama hadits menyatakan haditsnya dhaif atau palsu Bisa jadi ulama tersebut keliru dalam memahami dalil Bisa jadi ulama tersebut menyangka dalilnya tsabit padahal dalil tersebut sudah mansukh Bisa jadi dalil yang ada sudah sampai kepada ulama tersebut, namun ia lupa. Dan udzur-udzur lainnya. Yang menunjukkan bahwa ulama tidak selalu benar dan mereka tidak maksum. Jika ada orang yang berkata, “Ulama saja tidak mesti benar apalagi kamu!!”. Jawabnya, kita tidak meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil untuk beralih kepada pemahaman sendiri. Namun kita mengambil pendapat ulama lain yang lebih sesuai dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan pemahaman salaf. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: : قد سمعت قولك في الإجماع والقياس بعد قولك في حكم كتاب الله وسنة رسوله أرأيت أقاويل أصحاب رسول الله إذا تفرقوا فيها ؟ [ فقلت : نصير منها إلى ما وافق الكتاب أو السنة أو الإجماع أو كان أصحَّ في القياس “Jika ada orang yang bertanya, Wahai Imam Syafi’i, aku dengar engkau mengatakan bahwa setelah Al-Qur’an dan Sunnah, ijma dan qiyas juga merupakan dalil. Lalu bagaimana dengan perkataan para sahabat Nabi jika mereka berbeda pendapat? Imam Asy-Syafi’i berkata: Bimbingan saya dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara para sahabat adalah dengan mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan Al-Qur’an atau Sunnah atau Ijma’ atau Qiyas yang paling shahih” (Ar-Risalah, 1/597) Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan: فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً “Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang sesuai dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As-Sittah, 19). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan: الواجب الالتزام بما شرعه الله، على لسان رسوله محمد عليه الصلاة والسلام، وليس هناك شخص معين يلزم الأخذ بقوله، لا الأئمة الأربعة ولا غيرهم، فالواجب اتباع النبي صلى الله عليه وسلم والسير على منهاجه في الأحكام والتشريع، ولا يجوز أن يقلد أحد بعينه في ذلك، بل الواجب هو اتباع النبي ﷺ، والأخذ بما شرع الله على يده عليه الصلاة والسلام سواء وافق الأئمة الأربعة أو خالفهم، هذا هو الحق “Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh pada syariat Allah dan kepada tuntunan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Bukan mengikuti person tertentu untuk diambil semua pendapatnya. Apakah ia imam yang empat atau person yang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan berjalan di atas manhaj beliau dalam fikih dan hukum syariat. Dan tidak boleh taklid buta kepada seorang pun dalam masalah ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan mengambil apa yang Allah syariatkan melalui tangan Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam. Baik sesuai dengan pendapat imam yang empat ataupun tidak sesuai. Ini yang merupakan kebenaran” (Nurun ‘alad Darbi, no. 73 pertanyaan ke-4). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Forum Tanya Jawab Islam Online, Arwah Orang Meninggal Sebelum 40 Hari Menurut Islam, Hukum Qunut Sholat Subuh, Mencukur Rambut Kemaluan Dalam Islam, Cara Melihat Alam Gaib, Mengusir Jin Dalam Tubuh Manusia Visited 196 times, 2 visit(s) today Post Views: 380 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Ketika kita mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, serta meninggalkan taklid buta kepada ulama, maka sebagian orang melontarkan syubhat: “Memangnya ulama tidak pakai dalil?” “Memangnya ulama pakai ayat injil dan taurat?” Dan perkataan semisalnya. Bagaimana menanggapi syubhat-syubhat di atas? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Syubhat di atas mengesankan bahwa ulama pasti selalu benar. Padahal ulama tidak maksum dan tidak boleh meyakini ada ulama yang maksum. Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan: ليس من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم “Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu’alaihi wa sallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan)” (Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227). Sehingga ulama terkadang mengikuti dalil dan terkadang menyelisihi dalil. Terkadang ulama punya dalil, terkadang ulama juga terjerumus pada taklid buta. Sebagaimana penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad: وأمَّا المشتغلون بالفقه بعدهم، فمنهم من يستفيدُ من علمهم في الفروع، ويُعوِّل على ما دلَّ عليه الدليل؛ أخذاً بوصايا الأئمَّة أنفسهم، فإنَّ كلَّ واحد منهم جاء عنه الأمرُ باتِّباع الدليل، وتركِ قوله إذا كان الدليلُ على خلافه، وهؤلاء موافقون لهم في العقيدة ومنهم مَن يُقلِّدُهم في مسائل الفروع، دون سعيٍ إلى معرفة الرَّاجح بالدَّليل “Adapun para ulama madzhab yang mengikuti para imam (Malik, Abu Hanifah, Ahmad, dan Asy-Syafi’i), ada golongan ulama madzhab yang mengambil faedah dari para imam dalam masalah furu’ (fikih) dan berpegang pada dalil yang digunakan oleh para imam. Dalam rangka mengikuti wasiat mereka. Karena setiap para imam tersebut memerintahkan untuk mengikuti dalil dan meninggalkan pendapat mereka yang menyelisihi dalil. Dan para ulama golongan ini mengikuti aqidah para imam. Dan ada golongan ulama madzhab yang taklid kepada para imam dalam masalah furu’ (fikih). Tanpa berusaha untuk mengetahui pendapat yang rajih berdasarkan dalil” (Qathfu al-Jana ad-Dani, hal. 36-37). Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Fulani Al-Madini (wafat tahun 1218 H) rahimahullah dalam kitabnya, Iiqazhul Humam, beliau menceritakan betapa seorang ulama yang terjerumus dalam taklid buta akan selalu mencari cara untuk membela pendapat madzhabnya. Beliau berkata: ترى بعض الناس اذا وجد حديثا يوافق مذهبه فرح به وانقاد له و سلم “Engkau lihat sendiri, sebagian orang ketika mendapatkan hadits yang sesuai dengan pendapat madzhabnya, ia gembira sekali. Ia pun patuh pada hadits tersebut dan menerima dengan senang hati”. و ان وجد حديثا صحيحا سالما من معارضة والنسخ مؤيدا لمذهب غير امامه فتح له باب الاحتمالات البعيدة وضرب عنه الصفح و العارض و يلتمس لمذهب إمامه أوجها من الترجيح مع مخالفته للصحابة و التابعين والنص الصريح “Namun ketika ia menemukan hadits shahih, tidak bertentangan dengan dalil lain, tidak mansukh, dan bertentangan dengan pendapat imamnya, ia pun mencari kemungkinan-kemungkinan lain yang jauh. Lalu membuat seolah hadits tersebut bertentangan dengan dalil lain. Kemudian merumuskan poin-poin tarjih yang menguatkan pendapat madzhabnya walaupun bertolak belakang dengan pendapat sahabat Nabi, pendapat para tabi’in serta nash yang sharih (tegas)” [selesai nukilan]. Maka jika ditanya, “memangnya ulama tidak pakai dalil?” jawabnya terkadang ulama mengikuti dalil terkadang tidak. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam risalah Kitabul Ilmi menyebutkan ada beberapa udzur yang kita berikan ketika menemukan pendapat ulama yang menyelisihi dalil: Bisa jadi dalil yang ada belum sampai kepada ulama tersebut Bisa jadi ulama tersebut menyangka haditsnya shahih, padahal ulama hadits menyatakan haditsnya dhaif atau palsu Bisa jadi ulama tersebut keliru dalam memahami dalil Bisa jadi ulama tersebut menyangka dalilnya tsabit padahal dalil tersebut sudah mansukh Bisa jadi dalil yang ada sudah sampai kepada ulama tersebut, namun ia lupa. Dan udzur-udzur lainnya. Yang menunjukkan bahwa ulama tidak selalu benar dan mereka tidak maksum. Jika ada orang yang berkata, “Ulama saja tidak mesti benar apalagi kamu!!”. Jawabnya, kita tidak meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil untuk beralih kepada pemahaman sendiri. Namun kita mengambil pendapat ulama lain yang lebih sesuai dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan pemahaman salaf. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: : قد سمعت قولك في الإجماع والقياس بعد قولك في حكم كتاب الله وسنة رسوله أرأيت أقاويل أصحاب رسول الله إذا تفرقوا فيها ؟ [ فقلت : نصير منها إلى ما وافق الكتاب أو السنة أو الإجماع أو كان أصحَّ في القياس “Jika ada orang yang bertanya, Wahai Imam Syafi’i, aku dengar engkau mengatakan bahwa setelah Al-Qur’an dan Sunnah, ijma dan qiyas juga merupakan dalil. Lalu bagaimana dengan perkataan para sahabat Nabi jika mereka berbeda pendapat? Imam Asy-Syafi’i berkata: Bimbingan saya dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara para sahabat adalah dengan mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan Al-Qur’an atau Sunnah atau Ijma’ atau Qiyas yang paling shahih” (Ar-Risalah, 1/597) Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan: فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً “Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang sesuai dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As-Sittah, 19). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan: الواجب الالتزام بما شرعه الله، على لسان رسوله محمد عليه الصلاة والسلام، وليس هناك شخص معين يلزم الأخذ بقوله، لا الأئمة الأربعة ولا غيرهم، فالواجب اتباع النبي صلى الله عليه وسلم والسير على منهاجه في الأحكام والتشريع، ولا يجوز أن يقلد أحد بعينه في ذلك، بل الواجب هو اتباع النبي ﷺ، والأخذ بما شرع الله على يده عليه الصلاة والسلام سواء وافق الأئمة الأربعة أو خالفهم، هذا هو الحق “Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh pada syariat Allah dan kepada tuntunan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Bukan mengikuti person tertentu untuk diambil semua pendapatnya. Apakah ia imam yang empat atau person yang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan berjalan di atas manhaj beliau dalam fikih dan hukum syariat. Dan tidak boleh taklid buta kepada seorang pun dalam masalah ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan mengambil apa yang Allah syariatkan melalui tangan Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam. Baik sesuai dengan pendapat imam yang empat ataupun tidak sesuai. Ini yang merupakan kebenaran” (Nurun ‘alad Darbi, no. 73 pertanyaan ke-4). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Forum Tanya Jawab Islam Online, Arwah Orang Meninggal Sebelum 40 Hari Menurut Islam, Hukum Qunut Sholat Subuh, Mencukur Rambut Kemaluan Dalam Islam, Cara Melihat Alam Gaib, Mengusir Jin Dalam Tubuh Manusia Visited 196 times, 2 visit(s) today Post Views: 380 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Ketika kita mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, serta meninggalkan taklid buta kepada ulama, maka sebagian orang melontarkan syubhat: “Memangnya ulama tidak pakai dalil?” “Memangnya ulama pakai ayat injil dan taurat?” Dan perkataan semisalnya. Bagaimana menanggapi syubhat-syubhat di atas? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Syubhat di atas mengesankan bahwa ulama pasti selalu benar. Padahal ulama tidak maksum dan tidak boleh meyakini ada ulama yang maksum. Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan: ليس من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم “Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu’alaihi wa sallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan)” (Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227). Sehingga ulama terkadang mengikuti dalil dan terkadang menyelisihi dalil. Terkadang ulama punya dalil, terkadang ulama juga terjerumus pada taklid buta. Sebagaimana penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad: وأمَّا المشتغلون بالفقه بعدهم، فمنهم من يستفيدُ من علمهم في الفروع، ويُعوِّل على ما دلَّ عليه الدليل؛ أخذاً بوصايا الأئمَّة أنفسهم، فإنَّ كلَّ واحد منهم جاء عنه الأمرُ باتِّباع الدليل، وتركِ قوله إذا كان الدليلُ على خلافه، وهؤلاء موافقون لهم في العقيدة ومنهم مَن يُقلِّدُهم في مسائل الفروع، دون سعيٍ إلى معرفة الرَّاجح بالدَّليل “Adapun para ulama madzhab yang mengikuti para imam (Malik, Abu Hanifah, Ahmad, dan Asy-Syafi’i), ada golongan ulama madzhab yang mengambil faedah dari para imam dalam masalah furu’ (fikih) dan berpegang pada dalil yang digunakan oleh para imam. Dalam rangka mengikuti wasiat mereka. Karena setiap para imam tersebut memerintahkan untuk mengikuti dalil dan meninggalkan pendapat mereka yang menyelisihi dalil. Dan para ulama golongan ini mengikuti aqidah para imam. Dan ada golongan ulama madzhab yang taklid kepada para imam dalam masalah furu’ (fikih). Tanpa berusaha untuk mengetahui pendapat yang rajih berdasarkan dalil” (Qathfu al-Jana ad-Dani, hal. 36-37). Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Fulani Al-Madini (wafat tahun 1218 H) rahimahullah dalam kitabnya, Iiqazhul Humam, beliau menceritakan betapa seorang ulama yang terjerumus dalam taklid buta akan selalu mencari cara untuk membela pendapat madzhabnya. Beliau berkata: ترى بعض الناس اذا وجد حديثا يوافق مذهبه فرح به وانقاد له و سلم “Engkau lihat sendiri, sebagian orang ketika mendapatkan hadits yang sesuai dengan pendapat madzhabnya, ia gembira sekali. Ia pun patuh pada hadits tersebut dan menerima dengan senang hati”. و ان وجد حديثا صحيحا سالما من معارضة والنسخ مؤيدا لمذهب غير امامه فتح له باب الاحتمالات البعيدة وضرب عنه الصفح و العارض و يلتمس لمذهب إمامه أوجها من الترجيح مع مخالفته للصحابة و التابعين والنص الصريح “Namun ketika ia menemukan hadits shahih, tidak bertentangan dengan dalil lain, tidak mansukh, dan bertentangan dengan pendapat imamnya, ia pun mencari kemungkinan-kemungkinan lain yang jauh. Lalu membuat seolah hadits tersebut bertentangan dengan dalil lain. Kemudian merumuskan poin-poin tarjih yang menguatkan pendapat madzhabnya walaupun bertolak belakang dengan pendapat sahabat Nabi, pendapat para tabi’in serta nash yang sharih (tegas)” [selesai nukilan]. Maka jika ditanya, “memangnya ulama tidak pakai dalil?” jawabnya terkadang ulama mengikuti dalil terkadang tidak. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam risalah Kitabul Ilmi menyebutkan ada beberapa udzur yang kita berikan ketika menemukan pendapat ulama yang menyelisihi dalil: Bisa jadi dalil yang ada belum sampai kepada ulama tersebut Bisa jadi ulama tersebut menyangka haditsnya shahih, padahal ulama hadits menyatakan haditsnya dhaif atau palsu Bisa jadi ulama tersebut keliru dalam memahami dalil Bisa jadi ulama tersebut menyangka dalilnya tsabit padahal dalil tersebut sudah mansukh Bisa jadi dalil yang ada sudah sampai kepada ulama tersebut, namun ia lupa. Dan udzur-udzur lainnya. Yang menunjukkan bahwa ulama tidak selalu benar dan mereka tidak maksum. Jika ada orang yang berkata, “Ulama saja tidak mesti benar apalagi kamu!!”. Jawabnya, kita tidak meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil untuk beralih kepada pemahaman sendiri. Namun kita mengambil pendapat ulama lain yang lebih sesuai dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan pemahaman salaf. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: : قد سمعت قولك في الإجماع والقياس بعد قولك في حكم كتاب الله وسنة رسوله أرأيت أقاويل أصحاب رسول الله إذا تفرقوا فيها ؟ [ فقلت : نصير منها إلى ما وافق الكتاب أو السنة أو الإجماع أو كان أصحَّ في القياس “Jika ada orang yang bertanya, Wahai Imam Syafi’i, aku dengar engkau mengatakan bahwa setelah Al-Qur’an dan Sunnah, ijma dan qiyas juga merupakan dalil. Lalu bagaimana dengan perkataan para sahabat Nabi jika mereka berbeda pendapat? Imam Asy-Syafi’i berkata: Bimbingan saya dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara para sahabat adalah dengan mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan Al-Qur’an atau Sunnah atau Ijma’ atau Qiyas yang paling shahih” (Ar-Risalah, 1/597) Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan: فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً “Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang sesuai dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As-Sittah, 19). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan: الواجب الالتزام بما شرعه الله، على لسان رسوله محمد عليه الصلاة والسلام، وليس هناك شخص معين يلزم الأخذ بقوله، لا الأئمة الأربعة ولا غيرهم، فالواجب اتباع النبي صلى الله عليه وسلم والسير على منهاجه في الأحكام والتشريع، ولا يجوز أن يقلد أحد بعينه في ذلك، بل الواجب هو اتباع النبي ﷺ، والأخذ بما شرع الله على يده عليه الصلاة والسلام سواء وافق الأئمة الأربعة أو خالفهم، هذا هو الحق “Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh pada syariat Allah dan kepada tuntunan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Bukan mengikuti person tertentu untuk diambil semua pendapatnya. Apakah ia imam yang empat atau person yang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan berjalan di atas manhaj beliau dalam fikih dan hukum syariat. Dan tidak boleh taklid buta kepada seorang pun dalam masalah ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan mengambil apa yang Allah syariatkan melalui tangan Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam. Baik sesuai dengan pendapat imam yang empat ataupun tidak sesuai. Ini yang merupakan kebenaran” (Nurun ‘alad Darbi, no. 73 pertanyaan ke-4). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Forum Tanya Jawab Islam Online, Arwah Orang Meninggal Sebelum 40 Hari Menurut Islam, Hukum Qunut Sholat Subuh, Mencukur Rambut Kemaluan Dalam Islam, Cara Melihat Alam Gaib, Mengusir Jin Dalam Tubuh Manusia Visited 196 times, 2 visit(s) today Post Views: 380 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Pintu Rezeki yang Paling Luas dan Mudah

Belumkah kita mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam: “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung; ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad) Bagaimana menurut Anda jika ada salah seorang raja dunia ini, dia berkata, “Kemarilah…”sementara dia kaya dan perbendaharaan negara ada di tangannya. Raja itu berkata kepada Anda, “Tenang saja, semua “rezeki”, kebutuhan, dan gaji yang Anda perlukan saya yang menanggungnya, tidak perlu khawatir.” Demi Allah, bagaimana Anda akan melewati pagi dan sore hari Anda? Tidakkah Anda tenang dan bahagia? Bahkan jika ada sedikit keterlambatan dari “rezeki” yang akan diberikan kepada Anda ini—“rezeki” ini, tentu, “rezeki” di sini maksudnya pemberian (si raja tadi)—adapun rezeki itu (sebenarnya) dari Allah Subẖānahu wa Taʿālā, maka Anda akan merasa tenang, tenteram dan ayem, karena Anda mengetahui bahwa raja yang berjanji kepada Anda ini mampu. Lantas bagaimana dengan Zat Yang Maha Memberi Rezeki dan Maha Agung, yaitu Allah, Yang Maha Dermawan, Yang Maha Luas, Maha Besar, dan Maha Mampu Subẖānahu wa Taʿālā, Menjanjikan kepada Anda bahwa Anda akan diberi dan mendapatkan karunia yang telah Dia Tuliskan bagi Anda, maka tenanglah dan perbaguslah usaha Anda dalam mencarinya. Apakah perkataan ini maksudnya bahwa seseorang kemudian bermalas-malasan, berdiam diri, dan tidak mencari rezeki? Jawabannya: tentu tidak sama sekali! Pelajaran dari perkataan ini bukan demikian. Tidakkah Anda mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam yang tadi, “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung…” Apa yang burung itu lakukan? Duduk dan tidur saja? Ataukah disebutkan, “… ia pergi pada pagi hari…”? Jadi, tetap harus ada usaha! Maksud dari perkataan ini bahwa usaha haruslah dibarengi dengan tawakal, yakin, bergantung, dan menyerahkan segalanya kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Demikianlah seseorang mengumpulkan dua kebaikan sekaligus; yakni mengupayakan sebab yang diperintahkan syariat, dan tawakal yang diperintahkan oleh Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Syaikh Shalih Sindi hafizhahullah – Nasehat Ulama Yufid.TV *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Hukum Membuang Kucing, Sudah Sholat Belum, 3 Tauhid, Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat Tanpa Tasyahud Awal, Hukum Bertato, Anting Bayi Berapa Gram Visited 173 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 QRIS donasi Yufid

Pintu Rezeki yang Paling Luas dan Mudah

Belumkah kita mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam: “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung; ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad) Bagaimana menurut Anda jika ada salah seorang raja dunia ini, dia berkata, “Kemarilah…”sementara dia kaya dan perbendaharaan negara ada di tangannya. Raja itu berkata kepada Anda, “Tenang saja, semua “rezeki”, kebutuhan, dan gaji yang Anda perlukan saya yang menanggungnya, tidak perlu khawatir.” Demi Allah, bagaimana Anda akan melewati pagi dan sore hari Anda? Tidakkah Anda tenang dan bahagia? Bahkan jika ada sedikit keterlambatan dari “rezeki” yang akan diberikan kepada Anda ini—“rezeki” ini, tentu, “rezeki” di sini maksudnya pemberian (si raja tadi)—adapun rezeki itu (sebenarnya) dari Allah Subẖānahu wa Taʿālā, maka Anda akan merasa tenang, tenteram dan ayem, karena Anda mengetahui bahwa raja yang berjanji kepada Anda ini mampu. Lantas bagaimana dengan Zat Yang Maha Memberi Rezeki dan Maha Agung, yaitu Allah, Yang Maha Dermawan, Yang Maha Luas, Maha Besar, dan Maha Mampu Subẖānahu wa Taʿālā, Menjanjikan kepada Anda bahwa Anda akan diberi dan mendapatkan karunia yang telah Dia Tuliskan bagi Anda, maka tenanglah dan perbaguslah usaha Anda dalam mencarinya. Apakah perkataan ini maksudnya bahwa seseorang kemudian bermalas-malasan, berdiam diri, dan tidak mencari rezeki? Jawabannya: tentu tidak sama sekali! Pelajaran dari perkataan ini bukan demikian. Tidakkah Anda mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam yang tadi, “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung…” Apa yang burung itu lakukan? Duduk dan tidur saja? Ataukah disebutkan, “… ia pergi pada pagi hari…”? Jadi, tetap harus ada usaha! Maksud dari perkataan ini bahwa usaha haruslah dibarengi dengan tawakal, yakin, bergantung, dan menyerahkan segalanya kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Demikianlah seseorang mengumpulkan dua kebaikan sekaligus; yakni mengupayakan sebab yang diperintahkan syariat, dan tawakal yang diperintahkan oleh Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Syaikh Shalih Sindi hafizhahullah – Nasehat Ulama Yufid.TV *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Hukum Membuang Kucing, Sudah Sholat Belum, 3 Tauhid, Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat Tanpa Tasyahud Awal, Hukum Bertato, Anting Bayi Berapa Gram Visited 173 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 QRIS donasi Yufid
Belumkah kita mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam: “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung; ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad) Bagaimana menurut Anda jika ada salah seorang raja dunia ini, dia berkata, “Kemarilah…”sementara dia kaya dan perbendaharaan negara ada di tangannya. Raja itu berkata kepada Anda, “Tenang saja, semua “rezeki”, kebutuhan, dan gaji yang Anda perlukan saya yang menanggungnya, tidak perlu khawatir.” Demi Allah, bagaimana Anda akan melewati pagi dan sore hari Anda? Tidakkah Anda tenang dan bahagia? Bahkan jika ada sedikit keterlambatan dari “rezeki” yang akan diberikan kepada Anda ini—“rezeki” ini, tentu, “rezeki” di sini maksudnya pemberian (si raja tadi)—adapun rezeki itu (sebenarnya) dari Allah Subẖānahu wa Taʿālā, maka Anda akan merasa tenang, tenteram dan ayem, karena Anda mengetahui bahwa raja yang berjanji kepada Anda ini mampu. Lantas bagaimana dengan Zat Yang Maha Memberi Rezeki dan Maha Agung, yaitu Allah, Yang Maha Dermawan, Yang Maha Luas, Maha Besar, dan Maha Mampu Subẖānahu wa Taʿālā, Menjanjikan kepada Anda bahwa Anda akan diberi dan mendapatkan karunia yang telah Dia Tuliskan bagi Anda, maka tenanglah dan perbaguslah usaha Anda dalam mencarinya. Apakah perkataan ini maksudnya bahwa seseorang kemudian bermalas-malasan, berdiam diri, dan tidak mencari rezeki? Jawabannya: tentu tidak sama sekali! Pelajaran dari perkataan ini bukan demikian. Tidakkah Anda mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam yang tadi, “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung…” Apa yang burung itu lakukan? Duduk dan tidur saja? Ataukah disebutkan, “… ia pergi pada pagi hari…”? Jadi, tetap harus ada usaha! Maksud dari perkataan ini bahwa usaha haruslah dibarengi dengan tawakal, yakin, bergantung, dan menyerahkan segalanya kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Demikianlah seseorang mengumpulkan dua kebaikan sekaligus; yakni mengupayakan sebab yang diperintahkan syariat, dan tawakal yang diperintahkan oleh Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Syaikh Shalih Sindi hafizhahullah – Nasehat Ulama Yufid.TV *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Hukum Membuang Kucing, Sudah Sholat Belum, 3 Tauhid, Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat Tanpa Tasyahud Awal, Hukum Bertato, Anting Bayi Berapa Gram Visited 173 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 QRIS donasi Yufid


Belumkah kita mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam: “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung; ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad) Bagaimana menurut Anda jika ada salah seorang raja dunia ini, dia berkata, “Kemarilah…”sementara dia kaya dan perbendaharaan negara ada di tangannya. Raja itu berkata kepada Anda, “Tenang saja, semua “rezeki”, kebutuhan, dan gaji yang Anda perlukan saya yang menanggungnya, tidak perlu khawatir.” Demi Allah, bagaimana Anda akan melewati pagi dan sore hari Anda? Tidakkah Anda tenang dan bahagia? Bahkan jika ada sedikit keterlambatan dari “rezeki” yang akan diberikan kepada Anda ini—“rezeki” ini, tentu, “rezeki” di sini maksudnya pemberian (si raja tadi)—adapun rezeki itu (sebenarnya) dari Allah Subẖānahu wa Taʿālā, maka Anda akan merasa tenang, tenteram dan ayem, karena Anda mengetahui bahwa raja yang berjanji kepada Anda ini mampu. Lantas bagaimana dengan Zat Yang Maha Memberi Rezeki dan Maha Agung, yaitu Allah, Yang Maha Dermawan, Yang Maha Luas, Maha Besar, dan Maha Mampu Subẖānahu wa Taʿālā, Menjanjikan kepada Anda bahwa Anda akan diberi dan mendapatkan karunia yang telah Dia Tuliskan bagi Anda, maka tenanglah dan perbaguslah usaha Anda dalam mencarinya. Apakah perkataan ini maksudnya bahwa seseorang kemudian bermalas-malasan, berdiam diri, dan tidak mencari rezeki? Jawabannya: tentu tidak sama sekali! Pelajaran dari perkataan ini bukan demikian. Tidakkah Anda mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam yang tadi, “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung…” Apa yang burung itu lakukan? Duduk dan tidur saja? Ataukah disebutkan, “… ia pergi pada pagi hari…”? Jadi, tetap harus ada usaha! Maksud dari perkataan ini bahwa usaha haruslah dibarengi dengan tawakal, yakin, bergantung, dan menyerahkan segalanya kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Demikianlah seseorang mengumpulkan dua kebaikan sekaligus; yakni mengupayakan sebab yang diperintahkan syariat, dan tawakal yang diperintahkan oleh Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Syaikh Shalih Sindi hafizhahullah – Nasehat Ulama Yufid.TV <iframe title="Pintu Rezeki &amp; Kunci Rezeki yang Paling Mudah [versi 2 menit]" width="616" height="347" src="https://www.youtube.com/embed/8lewa8C3Vm4?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe> *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Hukum Membuang Kucing, Sudah Sholat Belum, 3 Tauhid, Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat Tanpa Tasyahud Awal, Hukum Bertato, Anting Bayi Berapa Gram Visited 173 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manakah Imam yang Dipilih, Banyak Hafalan Quran ataukah Yang Fakih (Berilmu)?

Manakah imam yang dipilih menjadi imam dalam shalat berjamaah, apakah yang menguasai dan menghafal Al-Qur’an ataukah yang fakih (berilmu)?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Urutan sebagai imam shalat berjamaah 4. Hadits #412 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi: Urutan sebagai imam shalat berjamaah Hadits #412 عَنْ أبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْماً ـ وَفِي رِوَايَةٍ: سِنّاًـ وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ».رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengimami kaum adalah orang yang paling pandai membaca Al-Qur’an di antara mereka. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang sunnah di antara mereka. Jika dalam sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka. Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara mereka.” Dalam suatu riwayat disebutkan, “Yang paling tua.”—“Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seizinnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim) [HR. Muslim, no. 673]   Faedah hadits Urutan yang menjadi imam dalam madzhab Syafii: (1) yang paling fakih (afqah), (2) yang paling banyak hafalan (aqra’), (3) yang paling wara’, (4) yang paling tua, (5) yang paling baik nasabnya, (6) yang paling bagus penyebutannya, (7) yang paling bersih bajunya, (8) yang paling bagus suaranya, (9) yang paling bagus akhlaknya, (10) yang paling bagus wajahnya. Namun, jika di masjid ada imam tetap, maka ia lebih didahulukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 107. Hadits ini menjadi dalil bahwa yang paling banyak hafalan lebih didahulukan daripada yang lebih fakih. Inilah pendapat dalam madzhab Abu Hanifah dan Ahmad rahimahumallah, juga menjadi pendapat sebagian ulama Syafiiyah. Imam Malik, Imam Syafii, dan pengikutnya berpendapat bahwa yang fakih lebih didahulukan daripada yang banyak hafalan. Karena di dalam shalat, ada perkara yang hanya bisa diselesaikan oleh orang yang fakih. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mendahulukan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai pengganti beliau menjadi imam daripada sahabat yang lain. Padahal ada sahabat yang hafalannya lebih bagus daripada Abu Bakar. Yang perlu dipahami pula bahwa yang aqra’ (lebih banyak hafalan) di kalangan sahabat Nabi itulah yang paling fakih. Maka para sahabat itu menggabungkan antara banyak hafalan (qiroah) dan ilmu (kefakihan).Sebagaimana kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Kami tidak melewati sepuluh ayat sampai kami mengetahui maksud perintah, larangan, dan hukumnya.” (Atsar dari Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, 3:13, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:402-403). Lihat pula bahasan Fiqh Bulugh Al-Maram, 2:33-34. Hijrah tetap terus ada hingga hari kiamat. Demikian pandangan dari ulama Syafiiyah dan jumhur ulama. Oleh karenanya, saat ini didahulukan yang berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Jika sama unggulnya dalam qiraah (hafalan) dan kefakihan, juga dalam hal hijrah, maka yang didahulukan adalah yang lebih dulu Islamnya atau lebih tua usianya. Shahibul bait (yang punya kuasa terhadap tempat), shahibul majlis (yang memiliki majelis), atau imam masjid lebih berhak menjadi imam daripada yang lain, walaupun ada yang lebih fakih, lebih banyak hafalan, atau ada yang lebih wara’. Shahibul bait (yang punya kuasa terhadap tempat) bisa mendahulukan dirinya atau meminta yang lain untuk maju sebagai imam. Walaupun yang diminta untuk maju adalah orang yang mafdhul atau kurang utama dari shahibul bait. Karena kuasa ada di shahibul bait. Shahibul bait hendaklah memberikan izin untuk maju sebagai imam pada orang yang lebih utama darinya. Sulthan (penguasa) atau naib-nya (pengganti atau wakil dari penguasa) hendaklah diutamakan sebagai imam daripada shahibul bait, karena sulthan memiliki wilayah yang lebih luas. Walaupun shahibul bait dalam hal ini lebih banyak hafalan Al-Qur’an, lebih fakih, lebih wara’, atau lebih utama. Demikian pendapat dari ulama Syafiiyah. Inilah pengkhususan dari pembahasan sebelumnya. Dilarang duduk di tempat duduk seseorang yang berada di rumahnya, begitu pula di tikar atau ranjangnya. Hal tersebut baru dibolehkan jika ada izin dari yang punya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:401-404. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:33-34. Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Hlm. 107.   Baca Juga: Syarat Mengikuti Imam, Makmum di Masjid atau di Luar Masjid Hukum Anak Kecil Menjadi Imam Shalat, Sahkah?     Diselesaikan pada hari Selasa, 2 Rabiul Akhir 1445 H, 17 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam shalat keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Manakah Imam yang Dipilih, Banyak Hafalan Quran ataukah Yang Fakih (Berilmu)?

Manakah imam yang dipilih menjadi imam dalam shalat berjamaah, apakah yang menguasai dan menghafal Al-Qur’an ataukah yang fakih (berilmu)?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Urutan sebagai imam shalat berjamaah 4. Hadits #412 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi: Urutan sebagai imam shalat berjamaah Hadits #412 عَنْ أبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْماً ـ وَفِي رِوَايَةٍ: سِنّاًـ وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ».رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengimami kaum adalah orang yang paling pandai membaca Al-Qur’an di antara mereka. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang sunnah di antara mereka. Jika dalam sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka. Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara mereka.” Dalam suatu riwayat disebutkan, “Yang paling tua.”—“Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seizinnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim) [HR. Muslim, no. 673]   Faedah hadits Urutan yang menjadi imam dalam madzhab Syafii: (1) yang paling fakih (afqah), (2) yang paling banyak hafalan (aqra’), (3) yang paling wara’, (4) yang paling tua, (5) yang paling baik nasabnya, (6) yang paling bagus penyebutannya, (7) yang paling bersih bajunya, (8) yang paling bagus suaranya, (9) yang paling bagus akhlaknya, (10) yang paling bagus wajahnya. Namun, jika di masjid ada imam tetap, maka ia lebih didahulukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 107. Hadits ini menjadi dalil bahwa yang paling banyak hafalan lebih didahulukan daripada yang lebih fakih. Inilah pendapat dalam madzhab Abu Hanifah dan Ahmad rahimahumallah, juga menjadi pendapat sebagian ulama Syafiiyah. Imam Malik, Imam Syafii, dan pengikutnya berpendapat bahwa yang fakih lebih didahulukan daripada yang banyak hafalan. Karena di dalam shalat, ada perkara yang hanya bisa diselesaikan oleh orang yang fakih. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mendahulukan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai pengganti beliau menjadi imam daripada sahabat yang lain. Padahal ada sahabat yang hafalannya lebih bagus daripada Abu Bakar. Yang perlu dipahami pula bahwa yang aqra’ (lebih banyak hafalan) di kalangan sahabat Nabi itulah yang paling fakih. Maka para sahabat itu menggabungkan antara banyak hafalan (qiroah) dan ilmu (kefakihan).Sebagaimana kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Kami tidak melewati sepuluh ayat sampai kami mengetahui maksud perintah, larangan, dan hukumnya.” (Atsar dari Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, 3:13, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:402-403). Lihat pula bahasan Fiqh Bulugh Al-Maram, 2:33-34. Hijrah tetap terus ada hingga hari kiamat. Demikian pandangan dari ulama Syafiiyah dan jumhur ulama. Oleh karenanya, saat ini didahulukan yang berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Jika sama unggulnya dalam qiraah (hafalan) dan kefakihan, juga dalam hal hijrah, maka yang didahulukan adalah yang lebih dulu Islamnya atau lebih tua usianya. Shahibul bait (yang punya kuasa terhadap tempat), shahibul majlis (yang memiliki majelis), atau imam masjid lebih berhak menjadi imam daripada yang lain, walaupun ada yang lebih fakih, lebih banyak hafalan, atau ada yang lebih wara’. Shahibul bait (yang punya kuasa terhadap tempat) bisa mendahulukan dirinya atau meminta yang lain untuk maju sebagai imam. Walaupun yang diminta untuk maju adalah orang yang mafdhul atau kurang utama dari shahibul bait. Karena kuasa ada di shahibul bait. Shahibul bait hendaklah memberikan izin untuk maju sebagai imam pada orang yang lebih utama darinya. Sulthan (penguasa) atau naib-nya (pengganti atau wakil dari penguasa) hendaklah diutamakan sebagai imam daripada shahibul bait, karena sulthan memiliki wilayah yang lebih luas. Walaupun shahibul bait dalam hal ini lebih banyak hafalan Al-Qur’an, lebih fakih, lebih wara’, atau lebih utama. Demikian pendapat dari ulama Syafiiyah. Inilah pengkhususan dari pembahasan sebelumnya. Dilarang duduk di tempat duduk seseorang yang berada di rumahnya, begitu pula di tikar atau ranjangnya. Hal tersebut baru dibolehkan jika ada izin dari yang punya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:401-404. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:33-34. Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Hlm. 107.   Baca Juga: Syarat Mengikuti Imam, Makmum di Masjid atau di Luar Masjid Hukum Anak Kecil Menjadi Imam Shalat, Sahkah?     Diselesaikan pada hari Selasa, 2 Rabiul Akhir 1445 H, 17 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam shalat keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Manakah imam yang dipilih menjadi imam dalam shalat berjamaah, apakah yang menguasai dan menghafal Al-Qur’an ataukah yang fakih (berilmu)?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Urutan sebagai imam shalat berjamaah 4. Hadits #412 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi: Urutan sebagai imam shalat berjamaah Hadits #412 عَنْ أبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْماً ـ وَفِي رِوَايَةٍ: سِنّاًـ وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ».رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengimami kaum adalah orang yang paling pandai membaca Al-Qur’an di antara mereka. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang sunnah di antara mereka. Jika dalam sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka. Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara mereka.” Dalam suatu riwayat disebutkan, “Yang paling tua.”—“Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seizinnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim) [HR. Muslim, no. 673]   Faedah hadits Urutan yang menjadi imam dalam madzhab Syafii: (1) yang paling fakih (afqah), (2) yang paling banyak hafalan (aqra’), (3) yang paling wara’, (4) yang paling tua, (5) yang paling baik nasabnya, (6) yang paling bagus penyebutannya, (7) yang paling bersih bajunya, (8) yang paling bagus suaranya, (9) yang paling bagus akhlaknya, (10) yang paling bagus wajahnya. Namun, jika di masjid ada imam tetap, maka ia lebih didahulukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 107. Hadits ini menjadi dalil bahwa yang paling banyak hafalan lebih didahulukan daripada yang lebih fakih. Inilah pendapat dalam madzhab Abu Hanifah dan Ahmad rahimahumallah, juga menjadi pendapat sebagian ulama Syafiiyah. Imam Malik, Imam Syafii, dan pengikutnya berpendapat bahwa yang fakih lebih didahulukan daripada yang banyak hafalan. Karena di dalam shalat, ada perkara yang hanya bisa diselesaikan oleh orang yang fakih. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mendahulukan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai pengganti beliau menjadi imam daripada sahabat yang lain. Padahal ada sahabat yang hafalannya lebih bagus daripada Abu Bakar. Yang perlu dipahami pula bahwa yang aqra’ (lebih banyak hafalan) di kalangan sahabat Nabi itulah yang paling fakih. Maka para sahabat itu menggabungkan antara banyak hafalan (qiroah) dan ilmu (kefakihan).Sebagaimana kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Kami tidak melewati sepuluh ayat sampai kami mengetahui maksud perintah, larangan, dan hukumnya.” (Atsar dari Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, 3:13, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:402-403). Lihat pula bahasan Fiqh Bulugh Al-Maram, 2:33-34. Hijrah tetap terus ada hingga hari kiamat. Demikian pandangan dari ulama Syafiiyah dan jumhur ulama. Oleh karenanya, saat ini didahulukan yang berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Jika sama unggulnya dalam qiraah (hafalan) dan kefakihan, juga dalam hal hijrah, maka yang didahulukan adalah yang lebih dulu Islamnya atau lebih tua usianya. Shahibul bait (yang punya kuasa terhadap tempat), shahibul majlis (yang memiliki majelis), atau imam masjid lebih berhak menjadi imam daripada yang lain, walaupun ada yang lebih fakih, lebih banyak hafalan, atau ada yang lebih wara’. Shahibul bait (yang punya kuasa terhadap tempat) bisa mendahulukan dirinya atau meminta yang lain untuk maju sebagai imam. Walaupun yang diminta untuk maju adalah orang yang mafdhul atau kurang utama dari shahibul bait. Karena kuasa ada di shahibul bait. Shahibul bait hendaklah memberikan izin untuk maju sebagai imam pada orang yang lebih utama darinya. Sulthan (penguasa) atau naib-nya (pengganti atau wakil dari penguasa) hendaklah diutamakan sebagai imam daripada shahibul bait, karena sulthan memiliki wilayah yang lebih luas. Walaupun shahibul bait dalam hal ini lebih banyak hafalan Al-Qur’an, lebih fakih, lebih wara’, atau lebih utama. Demikian pendapat dari ulama Syafiiyah. Inilah pengkhususan dari pembahasan sebelumnya. Dilarang duduk di tempat duduk seseorang yang berada di rumahnya, begitu pula di tikar atau ranjangnya. Hal tersebut baru dibolehkan jika ada izin dari yang punya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:401-404. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:33-34. Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Hlm. 107.   Baca Juga: Syarat Mengikuti Imam, Makmum di Masjid atau di Luar Masjid Hukum Anak Kecil Menjadi Imam Shalat, Sahkah?     Diselesaikan pada hari Selasa, 2 Rabiul Akhir 1445 H, 17 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam shalat keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Manakah imam yang dipilih menjadi imam dalam shalat berjamaah, apakah yang menguasai dan menghafal Al-Qur’an ataukah yang fakih (berilmu)?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Urutan sebagai imam shalat berjamaah 4. Hadits #412 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi: Urutan sebagai imam shalat berjamaah Hadits #412 عَنْ أبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْماً ـ وَفِي رِوَايَةٍ: سِنّاًـ وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ».رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengimami kaum adalah orang yang paling pandai membaca Al-Qur’an di antara mereka. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang sunnah di antara mereka. Jika dalam sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka. Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara mereka.” Dalam suatu riwayat disebutkan, “Yang paling tua.”—“Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seizinnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim) [HR. Muslim, no. 673]   Faedah hadits Urutan yang menjadi imam dalam madzhab Syafii: (1) yang paling fakih (afqah), (2) yang paling banyak hafalan (aqra’), (3) yang paling wara’, (4) yang paling tua, (5) yang paling baik nasabnya, (6) yang paling bagus penyebutannya, (7) yang paling bersih bajunya, (8) yang paling bagus suaranya, (9) yang paling bagus akhlaknya, (10) yang paling bagus wajahnya. Namun, jika di masjid ada imam tetap, maka ia lebih didahulukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 107. Hadits ini menjadi dalil bahwa yang paling banyak hafalan lebih didahulukan daripada yang lebih fakih. Inilah pendapat dalam madzhab Abu Hanifah dan Ahmad rahimahumallah, juga menjadi pendapat sebagian ulama Syafiiyah. Imam Malik, Imam Syafii, dan pengikutnya berpendapat bahwa yang fakih lebih didahulukan daripada yang banyak hafalan. Karena di dalam shalat, ada perkara yang hanya bisa diselesaikan oleh orang yang fakih. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mendahulukan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai pengganti beliau menjadi imam daripada sahabat yang lain. Padahal ada sahabat yang hafalannya lebih bagus daripada Abu Bakar. Yang perlu dipahami pula bahwa yang aqra’ (lebih banyak hafalan) di kalangan sahabat Nabi itulah yang paling fakih. Maka para sahabat itu menggabungkan antara banyak hafalan (qiroah) dan ilmu (kefakihan).Sebagaimana kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Kami tidak melewati sepuluh ayat sampai kami mengetahui maksud perintah, larangan, dan hukumnya.” (Atsar dari Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, 3:13, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:402-403). Lihat pula bahasan Fiqh Bulugh Al-Maram, 2:33-34. Hijrah tetap terus ada hingga hari kiamat. Demikian pandangan dari ulama Syafiiyah dan jumhur ulama. Oleh karenanya, saat ini didahulukan yang berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Jika sama unggulnya dalam qiraah (hafalan) dan kefakihan, juga dalam hal hijrah, maka yang didahulukan adalah yang lebih dulu Islamnya atau lebih tua usianya. Shahibul bait (yang punya kuasa terhadap tempat), shahibul majlis (yang memiliki majelis), atau imam masjid lebih berhak menjadi imam daripada yang lain, walaupun ada yang lebih fakih, lebih banyak hafalan, atau ada yang lebih wara’. Shahibul bait (yang punya kuasa terhadap tempat) bisa mendahulukan dirinya atau meminta yang lain untuk maju sebagai imam. Walaupun yang diminta untuk maju adalah orang yang mafdhul atau kurang utama dari shahibul bait. Karena kuasa ada di shahibul bait. Shahibul bait hendaklah memberikan izin untuk maju sebagai imam pada orang yang lebih utama darinya. Sulthan (penguasa) atau naib-nya (pengganti atau wakil dari penguasa) hendaklah diutamakan sebagai imam daripada shahibul bait, karena sulthan memiliki wilayah yang lebih luas. Walaupun shahibul bait dalam hal ini lebih banyak hafalan Al-Qur’an, lebih fakih, lebih wara’, atau lebih utama. Demikian pendapat dari ulama Syafiiyah. Inilah pengkhususan dari pembahasan sebelumnya. Dilarang duduk di tempat duduk seseorang yang berada di rumahnya, begitu pula di tikar atau ranjangnya. Hal tersebut baru dibolehkan jika ada izin dari yang punya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:401-404. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:33-34. Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Hlm. 107.   Baca Juga: Syarat Mengikuti Imam, Makmum di Masjid atau di Luar Masjid Hukum Anak Kecil Menjadi Imam Shalat, Sahkah?     Diselesaikan pada hari Selasa, 2 Rabiul Akhir 1445 H, 17 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam shalat keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Bahaya Bangsa Yahudi

خطر اليهود Bahaya Bangsa Yahudi إنّ من يتأمَّل التاريخ على طول مداه ويتأمل في أحوال الأمم وأخلاقها ومعاملاتها يجد أن أسوء الأمم خُلقا وأشرَّها معاملة أمّةُ اليهود تلك الأمة الغضبية الملعونة ؛ أمّة الكذب والطغيان والفسوق والعصيان والكفر والإلحاد ، أمّةٌ ممقوتة لدى الناس لفظاظة قلوبهم وشدّة حقدهم وحسدهم ولعِظم بغيهم وطغيانهم ، أهل طبيعة وحشية وهمجيّة لا يباريهم فيها أحد ، كلّما أحسوا بقوةٍ ونفوذٍ وتمكنٍ وقدرة هجموا على من يعادونه هجوم السبُع على فريسته ، لا يرقبون في أحد إلا ولا ذمة ، ولا يعرفون ميثاقاً ولا عهدا ، لا يُعرف في الأمم جميعها أمةٌ أقسى قلوبا ولا أغلظ أفئدة من هذه الأمة ، قد التصق بهم الإجرام والظلم والعدوان والجور والبهتان من قديم الزمان يقول الله تعالى: {فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً} ويقول الله تعالى: {ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً}. Barang siapa yang mengerti perjalanan sejarah yang panjang dan merenungkan keadaan, akhlak, dan kehidupan sosial berbagai umat manusia, niscaya dia akan mendapati bahwa umat yang paling buruk dan yang paling jelek akhlak dan muamalahnya di antara mereka adalah bangsa Yahudi. Merekalah umat yang dimurkai dan terkutuk. Bangsa pendusta, tirani, fasik, durhaka, dan kafir lagi ingkar. Bangsa yang dibenci oleh umat manusia karena hati mereka yang keras dan buruknya kebencian mereka serta hasad dalam diri mereka, di samping parahnya penindasan dan kezaliman yang mereka lakukan. Bangsa ini tabiatnya keras dan serakah hingga tidak ada seorang pun yang lebih keras dan serakah daripada mereka. Setiap kali mereka mendapatkan kekuatan, pengaruh, kedudukan, dan kemampuan, mereka akan segera menyerang lawan mereka seperti binatang buas yang menyergap mangsanya. Tidaklah mereka menguasai seseorang melainkan dia kehilangan jaminan keselamatannya dan tidaklah mereka menyepakati perjanjian melainkan akan terjadi pengingkaran. Di tengah semua bangsa yang ada, tidak dikenal bangsa yang lebih keras dadanya dan lebih kasar hatinya melebihi bangsa ini. Kriminalitas, kezaliman, agresi, tirani, dan kedustaan telah melekat erat pada mereka sejak zaman dahulu.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu.” (QS. Al-Maidah: 13).  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras, sehingga (hati kalian) seperti batu, bahkan lebih keras daripadanya.” (QS. Al-Baqarah: 74). ومن قسوة قلوب هؤلاء أنهم قتلوا بعض أنبياء الله الذين جاءوا يحملون إليهم الهدى والصلاح والسعادة والفلاح ، قال الله تعالى : {لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَأَرْسَلْنَا إِلَيْهِمْ رُسُلًا كُلَّمَا جَاءَهُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَى أَنْفُسُهُمْ فَرِيقًا كَذَّبُوا وَفَرِيقًا يَقْتُلُونَ} [المائدة:??] ، وقال تعالى : {فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا} [النساء:???] ، وقال تعالى : {إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَقْتُلُونَ الَّذِينَ يَأْمُرُونَ بِالْقِسْطِ مِنَ النَّاسِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ} [آل عمران:??] ، وهذه القسوة التي وصمهم الله بها في القرآن ملازمةٌ لهم على مر العصور واختلاف الأزمان إلى زماننا هذا. Di antara bentuk kerasnya hati mereka adalah bahwa mereka berani membunuh beberapa nabi Allah yang datang untuk mereka membawa petunjuk, kesalehan, kebahagiaan, dan kemenangan.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami telah Mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami Mengutus kepada mereka rasul-rasul. Namun setiap rasul datang kepada mereka dengan membawa sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, (maka) sebagian (dari rasul itu) mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh.” (QS. Al-Maidah: 70).  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Maka (Kami Menghukum mereka), karena mereka melanggar perjanjian itu, karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, dan karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, serta karena mereka mengatakan, ‘Hati kami telah tertutup.’ Sebenarnya Allah telah Mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 155).  Dia Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, sampaikanlah kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih.” (QS. Ali ‘Imran: 21).  Inilah kekerasan hati yang digambarkan oleh Allah dalam al-Qur’an yang masih melekat pada diri mereka meskipun masa yang lama telah berlalu dan zaman telah berganti sampai di zaman kita ini. ثم هم مع ذلك أهل مكرٍ وخديعة وخُبث وكيد ، وقد عانى المسلمون الأُوَل من صفة اليهود هذه الشيء الكثير ، ولا يزال المسلمون يعانون الويل من جرَّاء مكر اليهود وكيدهم والله يقول : {إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ} Di samping itu, mereka adalah orang-orang yang penuh makar, tipu daya, culas, dan tipuan. Umat Islam di masa-masa awal telah menderita karena sering menjadi korban karakter Yahudi ini. Pun kaum Muslimin sekarang masih merasakan penderitaan akibat tipu daya Yahudi dan muslihat mereka.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, tipu daya mereka tidak akan menyusahkan kamu sedikit pun. Sungguh, Allah Maha Meliputi segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 120).  وقد دأَب اليهود من قديم الزمان على الغدر والخيانة ونقض العهود والوعود ، قال تعالى : {إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (55) الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ}، لقد عاش اليهود طوال حياتهم بؤرة فساد في المجتمعات وأساس كل منكر وفحشاء ، ينشرون الرذيلة ويشيعون الفساد ، وقد كانوا عبر التاريخ مصدراً للمنكر والفحشاء ؛ فهم أصحاب بيوت الدعارة في العالم وناشرو الانحلال الجنسي في كل مكان ، يبتزُّون أموال الشعوب ثم يسخرونها في إشاعة الرذيلة بينهم ليحطِّموا بذلك قيمهم ويخلخلوا إيمانهم ويضعِفوا قوتهم وليكونوا بذلك فريسةً سهلة لهم ، فما أقبحه من مكر. Sejak zaman dahulu, bangsa Yahudi sudah biasa memberontak, berkhianat, dan mengingkari janji dan kesepakatan. Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya makhluk yang berjalan yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman, (yaitu) orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang mereka tidak takut (kepada Allah).” (QS. Al-Anfal: 55-56).  Bangsa Yahudi sepanjang hidup mereka adalah kerusakan bagi masyarakat dan pangkal segala kemungkaran dan kekejian. Mereka menyebarkan amoralitas dan hidup dengan membawa kerusakan. Sepanjang sejarah mereka, mereka menjadi sumber kemungkaran dan tindakan amoral. Mereka adalah pemilik rumah-rumah pelacuran global dan penyebarkan paham pergaulan bebas di mana-mana. Mereka memeras uang orang-orang lalu menggunakannya untuk menyebarkan tindak amoral ke tengah mereka untuk menghancurkan norma-norma mereka, menggerogoti iman mereka, dan melemahkan kekuatan mereka, sehingga mereka menjadi mangsa empuk bagi mereka. Sungguh, betapa licik muslihat mereka. إن عِداء اليهود للإسلام عداءٌ قديم منذ فجر الإسلام الأوّل، وعداءهم وحقدهم على أهله معروف لدى الخاص والعام في قديم الزمان وحديثه ، لأن الإسلام عرَّى حالهم وكشف أمرهم وفضح مخازيهم وأظهر قبائحهم وشنائعهم، فبات أمرهم معلناً بدل أن كان سراً ، وبادياً لكل أحد بعد أن كان خفيّا . وجاءت آيات القرآن الكريم آيةً تلوى الأخرى معرِّية أمر هؤلاء مجلِّية حقيقة أمرهم كاشفةً كل مكرهم وكيدهم وخداعهم ، وصدق الله إذ يقول : {وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ} Permusuhan bangsa Yahudi terhadap umat Islam adalah permusuhan klasik sejak pertama kali munculnya fajar Islam. Permusuhan dan kebencian mereka terhadap orang-orang Islam sudah dikenal oleh para pakar dan orang-orang awam sejak zaman dahulu hingga sekarang. Sebabnya adalah karena Islam membeberkan hakikat mereka, menyingkap rahasia mereka, mengungkap aib-aib memalukan mereka, dan menampakkan keburukan dan kekejaman mereka, sehingga perkara agama mereka menjadi dikenal oleh publik dan tidak lagi tersembunyi serta menjadi jelas bagi semua orang setelah sebelumnya dirahasiakan.  Ada banyak ayat-ayat dalam al-Quran yang Mulia yang diturunkan silih berganti, ayat demi ayat, yang menyingkap perkara mereka dan menjelaskan hakikat masalah mereka serta membeberkan semua rencana jahat, tipu daya, dan muslihat mereka.  Sungguh, Maha Benar Allah Subẖānahu wa Ta’ālā ketika Berfirman (yang artinya), “Dan demikianlah Kami Terangkan ayat-ayat al-Quran, (agar terlihat jelas jalan orang-orang yang saleh) dan agar terlihat jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-An’am: 55). لا غرابة أن كان عداء اليهود للإسلام شديداً ؛ فالإسلام جاء هادماً لكل ما لديهم من زيف وبهتان وباطل ، ومناقضا لكل ما عندهم من جنوح وانحراف وضلال. إنَّ الإسلام يدعو إلى الإيمان والتوحيد والإخلاص، واليهود يدعون إلى الكفر والإلحاد والتكذيب والإعراض. إنَّ الإسلام يدعو إلى مُثُلٍ عليا وقِيم رفيعة وإلى الرحمة والخير والإحسان، بينما اليهود يدعون إلى القسوة والإجرام والوحشية والعدوان والظلم والبهتان. Tidak mengherankan jika permusuhan orang Yahudi terhadap Islam sangat keras, karena Islam datang untuk menghancurkan semua kepalsuan, fitnah, dan kebatilan mereka, serta menentang semua kekejaman, penyimpangan, dan kesesatan mereka. Islam menyerukan kepada keimanan, tauhid, dan keikhlasan, sedangkan orang-orang Yahudi mengajak untuk kafir, ingkar, mendustakan, dan berpaling dari agama. Islam juga menyeru kepada akhlak yang mulia dan nilai-nilai yang luhur, kasih sayang, dan kebaikan, sementara orang-orang Yahudi menyeru kepada kekerasan, kriminalitas, kebrutalan, permusuhan, kezaliman, dan muslihat. الإسلام يدعو إلى الحياء والستر والحشمة والعفاف ، واليهود يدعون إلى الرذيلة والفساد والمكر والبغي . الإسلام يحفظ الحقوق ويحترم المواثيق ويحرِّم الظلم ، واليهود لا يعرفون حقّا ولا يحفظون عهداً ولا ميثاقاً ولا يتركون الظلم والعدوان . الإسلام يحرِّم قتل النفس بغير الحق ويحرِّم السرقة والزنا ، واليهود يستبيحون سفك دماء غير اليهود وسرقة أموالهم وانتهاك أعراضهم. Islam menyerukan kepada rasa malu, menutup aurat, kesopanan, dan kesucian diri, sementara orang-orang Yahudi menyerukan perbuatan-perbuatan amoral, kerusakan, tipu muslihat, dan melampaui batas. Islam juga menjaga hak-hak yang ada, menghormati perjanjian, dan melarang kezaliman, sementara orang-orang Yahudi tidak menggubris hak-hak yang ada, tidak menepati perjanjian dan kesepakatan, dan tidak meninggalkan perbuatan zalim dan permusuhan.  Islam melarang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan dan melarang pencurian serta perzinahan. Adapun orang-orang Yahudi, mereka membolehkan menumpahkan darah orang-orang non-Yahudi, mencuri uang mereka, dan menodai kehormatan mereka. ورغم كلِّ هذا الضلال الذي هم فيه فإنهم يعتقدون في أنفسهم أنهم شعب الله المختار وأنهم أبناء الله وأحباؤه وأن أرواحهم متميزة عن بقية أرواح البشر بأنها جزء من الله وأنه لو لم يُخلق اليهود لانعدمت البركة من الأرض ولما نزلت الأمطار ولا وجدت الخيرات ، ويعتقدون فيمن سواهم أنهم أشبه بالحمير وأن الله خلقهم على صورة الإنسان ليكونوا لائقين لخدمتهم ، ألا شاهت وجوه الأخسرين ولعنة الله على المجرمين. Dengan semua kesesatan dalam diri mereka, mereka masih meyakini bahwa mereka adalah ‘bangsa Allah’ dan umat pilihan-Nya, bahwa mereka adalah ‘anak-anak-Nya’ dan makhluk yang dicintai-Nya, dan bahwa roh-roh mereka berbeda dengan roh manusia lainnya. Roh mereka adalah bagian dari Allah dan bahwa keberkahan akan diangkat dari bumi, hujan tidak akan turun, dan perbuatan baik tidak akan ada jika orang Yahudi tidak diciptakan.  Mereka juga meyakini bahwa umat lain selain mereka tidak lebih seperti keledai dan bahwa Allah menciptakan mereka dalam rupa manusia agar layak untuk menjadi pelayan mereka!!  Semoga Allah Memburukkan rupa orang-orang yang merugi tersebut dan Melaknat para durjana tersebut! يجب أن ندرك جميعاً أنَّ عدوان اليهود على المسلمين في فلسطين ليس مجرد نزاعٍ على أرض ، وأن ندرك أن قضية فلسطين قضيةٌ إسلامية يجب أن يؤرِّق أمرها بال كل مسلم ، ففلسطين بلد الأنبياء وفيها ثالث المساجد الثلاثة المعظمة ، وهي مسرى رسول الله صلى الله عليه وسلم وقبلة المسلمين الأولى ، وليس لأحدٍ فيها حقّ إلا الإسلام وأهله ؛ والأرض لله يورثها من يشاء من عباده والعاقبة للمتقين. Kita semua harus menyadari bahwa permusuhan bangsa Yahudi terhadap kaum muslimin di Palestina bukan hanya sekedar masalah sengketa tanah. Kita juga harus memahami bahwa masalah Palestina adalah masalah umat Islam yang harus menjadi perhatian setiap muslim. Palestina adalah negeri para nabi. Di sana ada masjid suci ketiga dari tiga masjid suci, di sanalah Rasulullah diperjalankan untuk Isra’, dan di sanalah kiblat pertama umat Islam. Tidak ada yang berhak memilikinya kecuali Islam dan umat Islam.  Sesungguhnya bumi ini adalah milik Allah dan Dia akan Mewariskannya kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.  ويجب أن ندرك أنَّ تغلب هذه الشرذمة المرذولة والفئة المخذولة وتسلطهم على المسلمين إنما هو بسبب الذنوب والمعاصي وإعراض كثير من المسلمين عن دينهم الذي هو سبب عِزهم وفلاحهم ورفعتهم في الدنيا والآخرة ، قال تعالى : { وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ}، فلا بد من عودةٍ صادقة وأوبة حميدة إلى الله جلّ وعلا فيها تصحيحٌ للإيمان وصلةٌ بالرحمن وحفاظ على الطاعة والإحسان ، وبُعدٌ وحذرٌ من الفسوق والعصيان لينال المؤمنون العزّة والتمكين والنصر والتأييد. Kita harus tahu bahwa dominasi umat hina ini dan bangsa yang tertipu ini serta kekuasaannya atas kaum muslimin tidak lain dan tidak bukan adalah karena dosa dan maksiat serta berpalingnya banyak kaum muslimin sendiri dari agama mereka, karena agama Islam adalah kunci kejayaan, keberhasilan, dan kedigdayaan mereka di dunia dan di akhirat.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30).  Oleh sebab itu, perlu untuk sejujur-jujurnya kembali dan sebaik-baiknya bertobat kepada Allah Jalla wa ʿAlā. Hal tersebut akan memperbaiki keimanan, memperbagus hubungan yang baik dengan ar-Rahman, dan menjaga amal ketaatan dan kebajikan, serta menjauhkan dan memunculkan mawas diri terhadap kefasikan dan kemaksiatan agar umat Islam kembali mendapatkan kejayaan dan kekuasaan mereka serta pertolongan dan dukungan dari Allah. {وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (55) وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ }  “Allah telah Menjanjikan kepada orang-orang di antara kalian yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia, sungguh, akan Menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah Menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan Meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia Ridai, dan Dia benar-benar akan Mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) Menyembah-Ku tanpa mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Namun barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik, maka laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), agar kalian mendapat rahmat.” (QS. An-Nur: 55-56). Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr Sumber: https://al-badr.net/muqolat/2565 PDF sumber artikel 🔍 Obat Galau Dalam Islam, Doa Untuk Meruqyah Diri Sendiri, Dosa Meninggalkan Solat, Lafadz Ijab Qobul, Cara Mengqodho Sholat Magrib, Maghrib Berapa Rakaat Visited 85 times, 1 visit(s) today Post Views: 712 QRIS donasi Yufid

Bahaya Bangsa Yahudi

خطر اليهود Bahaya Bangsa Yahudi إنّ من يتأمَّل التاريخ على طول مداه ويتأمل في أحوال الأمم وأخلاقها ومعاملاتها يجد أن أسوء الأمم خُلقا وأشرَّها معاملة أمّةُ اليهود تلك الأمة الغضبية الملعونة ؛ أمّة الكذب والطغيان والفسوق والعصيان والكفر والإلحاد ، أمّةٌ ممقوتة لدى الناس لفظاظة قلوبهم وشدّة حقدهم وحسدهم ولعِظم بغيهم وطغيانهم ، أهل طبيعة وحشية وهمجيّة لا يباريهم فيها أحد ، كلّما أحسوا بقوةٍ ونفوذٍ وتمكنٍ وقدرة هجموا على من يعادونه هجوم السبُع على فريسته ، لا يرقبون في أحد إلا ولا ذمة ، ولا يعرفون ميثاقاً ولا عهدا ، لا يُعرف في الأمم جميعها أمةٌ أقسى قلوبا ولا أغلظ أفئدة من هذه الأمة ، قد التصق بهم الإجرام والظلم والعدوان والجور والبهتان من قديم الزمان يقول الله تعالى: {فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً} ويقول الله تعالى: {ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً}. Barang siapa yang mengerti perjalanan sejarah yang panjang dan merenungkan keadaan, akhlak, dan kehidupan sosial berbagai umat manusia, niscaya dia akan mendapati bahwa umat yang paling buruk dan yang paling jelek akhlak dan muamalahnya di antara mereka adalah bangsa Yahudi. Merekalah umat yang dimurkai dan terkutuk. Bangsa pendusta, tirani, fasik, durhaka, dan kafir lagi ingkar. Bangsa yang dibenci oleh umat manusia karena hati mereka yang keras dan buruknya kebencian mereka serta hasad dalam diri mereka, di samping parahnya penindasan dan kezaliman yang mereka lakukan. Bangsa ini tabiatnya keras dan serakah hingga tidak ada seorang pun yang lebih keras dan serakah daripada mereka. Setiap kali mereka mendapatkan kekuatan, pengaruh, kedudukan, dan kemampuan, mereka akan segera menyerang lawan mereka seperti binatang buas yang menyergap mangsanya. Tidaklah mereka menguasai seseorang melainkan dia kehilangan jaminan keselamatannya dan tidaklah mereka menyepakati perjanjian melainkan akan terjadi pengingkaran. Di tengah semua bangsa yang ada, tidak dikenal bangsa yang lebih keras dadanya dan lebih kasar hatinya melebihi bangsa ini. Kriminalitas, kezaliman, agresi, tirani, dan kedustaan telah melekat erat pada mereka sejak zaman dahulu.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu.” (QS. Al-Maidah: 13).  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras, sehingga (hati kalian) seperti batu, bahkan lebih keras daripadanya.” (QS. Al-Baqarah: 74). ومن قسوة قلوب هؤلاء أنهم قتلوا بعض أنبياء الله الذين جاءوا يحملون إليهم الهدى والصلاح والسعادة والفلاح ، قال الله تعالى : {لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَأَرْسَلْنَا إِلَيْهِمْ رُسُلًا كُلَّمَا جَاءَهُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَى أَنْفُسُهُمْ فَرِيقًا كَذَّبُوا وَفَرِيقًا يَقْتُلُونَ} [المائدة:??] ، وقال تعالى : {فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا} [النساء:???] ، وقال تعالى : {إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَقْتُلُونَ الَّذِينَ يَأْمُرُونَ بِالْقِسْطِ مِنَ النَّاسِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ} [آل عمران:??] ، وهذه القسوة التي وصمهم الله بها في القرآن ملازمةٌ لهم على مر العصور واختلاف الأزمان إلى زماننا هذا. Di antara bentuk kerasnya hati mereka adalah bahwa mereka berani membunuh beberapa nabi Allah yang datang untuk mereka membawa petunjuk, kesalehan, kebahagiaan, dan kemenangan.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami telah Mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami Mengutus kepada mereka rasul-rasul. Namun setiap rasul datang kepada mereka dengan membawa sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, (maka) sebagian (dari rasul itu) mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh.” (QS. Al-Maidah: 70).  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Maka (Kami Menghukum mereka), karena mereka melanggar perjanjian itu, karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, dan karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, serta karena mereka mengatakan, ‘Hati kami telah tertutup.’ Sebenarnya Allah telah Mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 155).  Dia Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, sampaikanlah kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih.” (QS. Ali ‘Imran: 21).  Inilah kekerasan hati yang digambarkan oleh Allah dalam al-Qur’an yang masih melekat pada diri mereka meskipun masa yang lama telah berlalu dan zaman telah berganti sampai di zaman kita ini. ثم هم مع ذلك أهل مكرٍ وخديعة وخُبث وكيد ، وقد عانى المسلمون الأُوَل من صفة اليهود هذه الشيء الكثير ، ولا يزال المسلمون يعانون الويل من جرَّاء مكر اليهود وكيدهم والله يقول : {إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ} Di samping itu, mereka adalah orang-orang yang penuh makar, tipu daya, culas, dan tipuan. Umat Islam di masa-masa awal telah menderita karena sering menjadi korban karakter Yahudi ini. Pun kaum Muslimin sekarang masih merasakan penderitaan akibat tipu daya Yahudi dan muslihat mereka.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, tipu daya mereka tidak akan menyusahkan kamu sedikit pun. Sungguh, Allah Maha Meliputi segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 120).  وقد دأَب اليهود من قديم الزمان على الغدر والخيانة ونقض العهود والوعود ، قال تعالى : {إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (55) الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ}، لقد عاش اليهود طوال حياتهم بؤرة فساد في المجتمعات وأساس كل منكر وفحشاء ، ينشرون الرذيلة ويشيعون الفساد ، وقد كانوا عبر التاريخ مصدراً للمنكر والفحشاء ؛ فهم أصحاب بيوت الدعارة في العالم وناشرو الانحلال الجنسي في كل مكان ، يبتزُّون أموال الشعوب ثم يسخرونها في إشاعة الرذيلة بينهم ليحطِّموا بذلك قيمهم ويخلخلوا إيمانهم ويضعِفوا قوتهم وليكونوا بذلك فريسةً سهلة لهم ، فما أقبحه من مكر. Sejak zaman dahulu, bangsa Yahudi sudah biasa memberontak, berkhianat, dan mengingkari janji dan kesepakatan. Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya makhluk yang berjalan yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman, (yaitu) orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang mereka tidak takut (kepada Allah).” (QS. Al-Anfal: 55-56).  Bangsa Yahudi sepanjang hidup mereka adalah kerusakan bagi masyarakat dan pangkal segala kemungkaran dan kekejian. Mereka menyebarkan amoralitas dan hidup dengan membawa kerusakan. Sepanjang sejarah mereka, mereka menjadi sumber kemungkaran dan tindakan amoral. Mereka adalah pemilik rumah-rumah pelacuran global dan penyebarkan paham pergaulan bebas di mana-mana. Mereka memeras uang orang-orang lalu menggunakannya untuk menyebarkan tindak amoral ke tengah mereka untuk menghancurkan norma-norma mereka, menggerogoti iman mereka, dan melemahkan kekuatan mereka, sehingga mereka menjadi mangsa empuk bagi mereka. Sungguh, betapa licik muslihat mereka. إن عِداء اليهود للإسلام عداءٌ قديم منذ فجر الإسلام الأوّل، وعداءهم وحقدهم على أهله معروف لدى الخاص والعام في قديم الزمان وحديثه ، لأن الإسلام عرَّى حالهم وكشف أمرهم وفضح مخازيهم وأظهر قبائحهم وشنائعهم، فبات أمرهم معلناً بدل أن كان سراً ، وبادياً لكل أحد بعد أن كان خفيّا . وجاءت آيات القرآن الكريم آيةً تلوى الأخرى معرِّية أمر هؤلاء مجلِّية حقيقة أمرهم كاشفةً كل مكرهم وكيدهم وخداعهم ، وصدق الله إذ يقول : {وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ} Permusuhan bangsa Yahudi terhadap umat Islam adalah permusuhan klasik sejak pertama kali munculnya fajar Islam. Permusuhan dan kebencian mereka terhadap orang-orang Islam sudah dikenal oleh para pakar dan orang-orang awam sejak zaman dahulu hingga sekarang. Sebabnya adalah karena Islam membeberkan hakikat mereka, menyingkap rahasia mereka, mengungkap aib-aib memalukan mereka, dan menampakkan keburukan dan kekejaman mereka, sehingga perkara agama mereka menjadi dikenal oleh publik dan tidak lagi tersembunyi serta menjadi jelas bagi semua orang setelah sebelumnya dirahasiakan.  Ada banyak ayat-ayat dalam al-Quran yang Mulia yang diturunkan silih berganti, ayat demi ayat, yang menyingkap perkara mereka dan menjelaskan hakikat masalah mereka serta membeberkan semua rencana jahat, tipu daya, dan muslihat mereka.  Sungguh, Maha Benar Allah Subẖānahu wa Ta’ālā ketika Berfirman (yang artinya), “Dan demikianlah Kami Terangkan ayat-ayat al-Quran, (agar terlihat jelas jalan orang-orang yang saleh) dan agar terlihat jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-An’am: 55). لا غرابة أن كان عداء اليهود للإسلام شديداً ؛ فالإسلام جاء هادماً لكل ما لديهم من زيف وبهتان وباطل ، ومناقضا لكل ما عندهم من جنوح وانحراف وضلال. إنَّ الإسلام يدعو إلى الإيمان والتوحيد والإخلاص، واليهود يدعون إلى الكفر والإلحاد والتكذيب والإعراض. إنَّ الإسلام يدعو إلى مُثُلٍ عليا وقِيم رفيعة وإلى الرحمة والخير والإحسان، بينما اليهود يدعون إلى القسوة والإجرام والوحشية والعدوان والظلم والبهتان. Tidak mengherankan jika permusuhan orang Yahudi terhadap Islam sangat keras, karena Islam datang untuk menghancurkan semua kepalsuan, fitnah, dan kebatilan mereka, serta menentang semua kekejaman, penyimpangan, dan kesesatan mereka. Islam menyerukan kepada keimanan, tauhid, dan keikhlasan, sedangkan orang-orang Yahudi mengajak untuk kafir, ingkar, mendustakan, dan berpaling dari agama. Islam juga menyeru kepada akhlak yang mulia dan nilai-nilai yang luhur, kasih sayang, dan kebaikan, sementara orang-orang Yahudi menyeru kepada kekerasan, kriminalitas, kebrutalan, permusuhan, kezaliman, dan muslihat. الإسلام يدعو إلى الحياء والستر والحشمة والعفاف ، واليهود يدعون إلى الرذيلة والفساد والمكر والبغي . الإسلام يحفظ الحقوق ويحترم المواثيق ويحرِّم الظلم ، واليهود لا يعرفون حقّا ولا يحفظون عهداً ولا ميثاقاً ولا يتركون الظلم والعدوان . الإسلام يحرِّم قتل النفس بغير الحق ويحرِّم السرقة والزنا ، واليهود يستبيحون سفك دماء غير اليهود وسرقة أموالهم وانتهاك أعراضهم. Islam menyerukan kepada rasa malu, menutup aurat, kesopanan, dan kesucian diri, sementara orang-orang Yahudi menyerukan perbuatan-perbuatan amoral, kerusakan, tipu muslihat, dan melampaui batas. Islam juga menjaga hak-hak yang ada, menghormati perjanjian, dan melarang kezaliman, sementara orang-orang Yahudi tidak menggubris hak-hak yang ada, tidak menepati perjanjian dan kesepakatan, dan tidak meninggalkan perbuatan zalim dan permusuhan.  Islam melarang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan dan melarang pencurian serta perzinahan. Adapun orang-orang Yahudi, mereka membolehkan menumpahkan darah orang-orang non-Yahudi, mencuri uang mereka, dan menodai kehormatan mereka. ورغم كلِّ هذا الضلال الذي هم فيه فإنهم يعتقدون في أنفسهم أنهم شعب الله المختار وأنهم أبناء الله وأحباؤه وأن أرواحهم متميزة عن بقية أرواح البشر بأنها جزء من الله وأنه لو لم يُخلق اليهود لانعدمت البركة من الأرض ولما نزلت الأمطار ولا وجدت الخيرات ، ويعتقدون فيمن سواهم أنهم أشبه بالحمير وأن الله خلقهم على صورة الإنسان ليكونوا لائقين لخدمتهم ، ألا شاهت وجوه الأخسرين ولعنة الله على المجرمين. Dengan semua kesesatan dalam diri mereka, mereka masih meyakini bahwa mereka adalah ‘bangsa Allah’ dan umat pilihan-Nya, bahwa mereka adalah ‘anak-anak-Nya’ dan makhluk yang dicintai-Nya, dan bahwa roh-roh mereka berbeda dengan roh manusia lainnya. Roh mereka adalah bagian dari Allah dan bahwa keberkahan akan diangkat dari bumi, hujan tidak akan turun, dan perbuatan baik tidak akan ada jika orang Yahudi tidak diciptakan.  Mereka juga meyakini bahwa umat lain selain mereka tidak lebih seperti keledai dan bahwa Allah menciptakan mereka dalam rupa manusia agar layak untuk menjadi pelayan mereka!!  Semoga Allah Memburukkan rupa orang-orang yang merugi tersebut dan Melaknat para durjana tersebut! يجب أن ندرك جميعاً أنَّ عدوان اليهود على المسلمين في فلسطين ليس مجرد نزاعٍ على أرض ، وأن ندرك أن قضية فلسطين قضيةٌ إسلامية يجب أن يؤرِّق أمرها بال كل مسلم ، ففلسطين بلد الأنبياء وفيها ثالث المساجد الثلاثة المعظمة ، وهي مسرى رسول الله صلى الله عليه وسلم وقبلة المسلمين الأولى ، وليس لأحدٍ فيها حقّ إلا الإسلام وأهله ؛ والأرض لله يورثها من يشاء من عباده والعاقبة للمتقين. Kita semua harus menyadari bahwa permusuhan bangsa Yahudi terhadap kaum muslimin di Palestina bukan hanya sekedar masalah sengketa tanah. Kita juga harus memahami bahwa masalah Palestina adalah masalah umat Islam yang harus menjadi perhatian setiap muslim. Palestina adalah negeri para nabi. Di sana ada masjid suci ketiga dari tiga masjid suci, di sanalah Rasulullah diperjalankan untuk Isra’, dan di sanalah kiblat pertama umat Islam. Tidak ada yang berhak memilikinya kecuali Islam dan umat Islam.  Sesungguhnya bumi ini adalah milik Allah dan Dia akan Mewariskannya kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.  ويجب أن ندرك أنَّ تغلب هذه الشرذمة المرذولة والفئة المخذولة وتسلطهم على المسلمين إنما هو بسبب الذنوب والمعاصي وإعراض كثير من المسلمين عن دينهم الذي هو سبب عِزهم وفلاحهم ورفعتهم في الدنيا والآخرة ، قال تعالى : { وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ}، فلا بد من عودةٍ صادقة وأوبة حميدة إلى الله جلّ وعلا فيها تصحيحٌ للإيمان وصلةٌ بالرحمن وحفاظ على الطاعة والإحسان ، وبُعدٌ وحذرٌ من الفسوق والعصيان لينال المؤمنون العزّة والتمكين والنصر والتأييد. Kita harus tahu bahwa dominasi umat hina ini dan bangsa yang tertipu ini serta kekuasaannya atas kaum muslimin tidak lain dan tidak bukan adalah karena dosa dan maksiat serta berpalingnya banyak kaum muslimin sendiri dari agama mereka, karena agama Islam adalah kunci kejayaan, keberhasilan, dan kedigdayaan mereka di dunia dan di akhirat.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30).  Oleh sebab itu, perlu untuk sejujur-jujurnya kembali dan sebaik-baiknya bertobat kepada Allah Jalla wa ʿAlā. Hal tersebut akan memperbaiki keimanan, memperbagus hubungan yang baik dengan ar-Rahman, dan menjaga amal ketaatan dan kebajikan, serta menjauhkan dan memunculkan mawas diri terhadap kefasikan dan kemaksiatan agar umat Islam kembali mendapatkan kejayaan dan kekuasaan mereka serta pertolongan dan dukungan dari Allah. {وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (55) وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ }  “Allah telah Menjanjikan kepada orang-orang di antara kalian yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia, sungguh, akan Menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah Menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan Meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia Ridai, dan Dia benar-benar akan Mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) Menyembah-Ku tanpa mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Namun barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik, maka laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), agar kalian mendapat rahmat.” (QS. An-Nur: 55-56). Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr Sumber: https://al-badr.net/muqolat/2565 PDF sumber artikel 🔍 Obat Galau Dalam Islam, Doa Untuk Meruqyah Diri Sendiri, Dosa Meninggalkan Solat, Lafadz Ijab Qobul, Cara Mengqodho Sholat Magrib, Maghrib Berapa Rakaat Visited 85 times, 1 visit(s) today Post Views: 712 QRIS donasi Yufid
خطر اليهود Bahaya Bangsa Yahudi إنّ من يتأمَّل التاريخ على طول مداه ويتأمل في أحوال الأمم وأخلاقها ومعاملاتها يجد أن أسوء الأمم خُلقا وأشرَّها معاملة أمّةُ اليهود تلك الأمة الغضبية الملعونة ؛ أمّة الكذب والطغيان والفسوق والعصيان والكفر والإلحاد ، أمّةٌ ممقوتة لدى الناس لفظاظة قلوبهم وشدّة حقدهم وحسدهم ولعِظم بغيهم وطغيانهم ، أهل طبيعة وحشية وهمجيّة لا يباريهم فيها أحد ، كلّما أحسوا بقوةٍ ونفوذٍ وتمكنٍ وقدرة هجموا على من يعادونه هجوم السبُع على فريسته ، لا يرقبون في أحد إلا ولا ذمة ، ولا يعرفون ميثاقاً ولا عهدا ، لا يُعرف في الأمم جميعها أمةٌ أقسى قلوبا ولا أغلظ أفئدة من هذه الأمة ، قد التصق بهم الإجرام والظلم والعدوان والجور والبهتان من قديم الزمان يقول الله تعالى: {فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً} ويقول الله تعالى: {ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً}. Barang siapa yang mengerti perjalanan sejarah yang panjang dan merenungkan keadaan, akhlak, dan kehidupan sosial berbagai umat manusia, niscaya dia akan mendapati bahwa umat yang paling buruk dan yang paling jelek akhlak dan muamalahnya di antara mereka adalah bangsa Yahudi. Merekalah umat yang dimurkai dan terkutuk. Bangsa pendusta, tirani, fasik, durhaka, dan kafir lagi ingkar. Bangsa yang dibenci oleh umat manusia karena hati mereka yang keras dan buruknya kebencian mereka serta hasad dalam diri mereka, di samping parahnya penindasan dan kezaliman yang mereka lakukan. Bangsa ini tabiatnya keras dan serakah hingga tidak ada seorang pun yang lebih keras dan serakah daripada mereka. Setiap kali mereka mendapatkan kekuatan, pengaruh, kedudukan, dan kemampuan, mereka akan segera menyerang lawan mereka seperti binatang buas yang menyergap mangsanya. Tidaklah mereka menguasai seseorang melainkan dia kehilangan jaminan keselamatannya dan tidaklah mereka menyepakati perjanjian melainkan akan terjadi pengingkaran. Di tengah semua bangsa yang ada, tidak dikenal bangsa yang lebih keras dadanya dan lebih kasar hatinya melebihi bangsa ini. Kriminalitas, kezaliman, agresi, tirani, dan kedustaan telah melekat erat pada mereka sejak zaman dahulu.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu.” (QS. Al-Maidah: 13).  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras, sehingga (hati kalian) seperti batu, bahkan lebih keras daripadanya.” (QS. Al-Baqarah: 74). ومن قسوة قلوب هؤلاء أنهم قتلوا بعض أنبياء الله الذين جاءوا يحملون إليهم الهدى والصلاح والسعادة والفلاح ، قال الله تعالى : {لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَأَرْسَلْنَا إِلَيْهِمْ رُسُلًا كُلَّمَا جَاءَهُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَى أَنْفُسُهُمْ فَرِيقًا كَذَّبُوا وَفَرِيقًا يَقْتُلُونَ} [المائدة:??] ، وقال تعالى : {فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا} [النساء:???] ، وقال تعالى : {إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَقْتُلُونَ الَّذِينَ يَأْمُرُونَ بِالْقِسْطِ مِنَ النَّاسِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ} [آل عمران:??] ، وهذه القسوة التي وصمهم الله بها في القرآن ملازمةٌ لهم على مر العصور واختلاف الأزمان إلى زماننا هذا. Di antara bentuk kerasnya hati mereka adalah bahwa mereka berani membunuh beberapa nabi Allah yang datang untuk mereka membawa petunjuk, kesalehan, kebahagiaan, dan kemenangan.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami telah Mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami Mengutus kepada mereka rasul-rasul. Namun setiap rasul datang kepada mereka dengan membawa sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, (maka) sebagian (dari rasul itu) mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh.” (QS. Al-Maidah: 70).  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Maka (Kami Menghukum mereka), karena mereka melanggar perjanjian itu, karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, dan karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, serta karena mereka mengatakan, ‘Hati kami telah tertutup.’ Sebenarnya Allah telah Mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 155).  Dia Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, sampaikanlah kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih.” (QS. Ali ‘Imran: 21).  Inilah kekerasan hati yang digambarkan oleh Allah dalam al-Qur’an yang masih melekat pada diri mereka meskipun masa yang lama telah berlalu dan zaman telah berganti sampai di zaman kita ini. ثم هم مع ذلك أهل مكرٍ وخديعة وخُبث وكيد ، وقد عانى المسلمون الأُوَل من صفة اليهود هذه الشيء الكثير ، ولا يزال المسلمون يعانون الويل من جرَّاء مكر اليهود وكيدهم والله يقول : {إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ} Di samping itu, mereka adalah orang-orang yang penuh makar, tipu daya, culas, dan tipuan. Umat Islam di masa-masa awal telah menderita karena sering menjadi korban karakter Yahudi ini. Pun kaum Muslimin sekarang masih merasakan penderitaan akibat tipu daya Yahudi dan muslihat mereka.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, tipu daya mereka tidak akan menyusahkan kamu sedikit pun. Sungguh, Allah Maha Meliputi segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 120).  وقد دأَب اليهود من قديم الزمان على الغدر والخيانة ونقض العهود والوعود ، قال تعالى : {إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (55) الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ}، لقد عاش اليهود طوال حياتهم بؤرة فساد في المجتمعات وأساس كل منكر وفحشاء ، ينشرون الرذيلة ويشيعون الفساد ، وقد كانوا عبر التاريخ مصدراً للمنكر والفحشاء ؛ فهم أصحاب بيوت الدعارة في العالم وناشرو الانحلال الجنسي في كل مكان ، يبتزُّون أموال الشعوب ثم يسخرونها في إشاعة الرذيلة بينهم ليحطِّموا بذلك قيمهم ويخلخلوا إيمانهم ويضعِفوا قوتهم وليكونوا بذلك فريسةً سهلة لهم ، فما أقبحه من مكر. Sejak zaman dahulu, bangsa Yahudi sudah biasa memberontak, berkhianat, dan mengingkari janji dan kesepakatan. Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya makhluk yang berjalan yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman, (yaitu) orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang mereka tidak takut (kepada Allah).” (QS. Al-Anfal: 55-56).  Bangsa Yahudi sepanjang hidup mereka adalah kerusakan bagi masyarakat dan pangkal segala kemungkaran dan kekejian. Mereka menyebarkan amoralitas dan hidup dengan membawa kerusakan. Sepanjang sejarah mereka, mereka menjadi sumber kemungkaran dan tindakan amoral. Mereka adalah pemilik rumah-rumah pelacuran global dan penyebarkan paham pergaulan bebas di mana-mana. Mereka memeras uang orang-orang lalu menggunakannya untuk menyebarkan tindak amoral ke tengah mereka untuk menghancurkan norma-norma mereka, menggerogoti iman mereka, dan melemahkan kekuatan mereka, sehingga mereka menjadi mangsa empuk bagi mereka. Sungguh, betapa licik muslihat mereka. إن عِداء اليهود للإسلام عداءٌ قديم منذ فجر الإسلام الأوّل، وعداءهم وحقدهم على أهله معروف لدى الخاص والعام في قديم الزمان وحديثه ، لأن الإسلام عرَّى حالهم وكشف أمرهم وفضح مخازيهم وأظهر قبائحهم وشنائعهم، فبات أمرهم معلناً بدل أن كان سراً ، وبادياً لكل أحد بعد أن كان خفيّا . وجاءت آيات القرآن الكريم آيةً تلوى الأخرى معرِّية أمر هؤلاء مجلِّية حقيقة أمرهم كاشفةً كل مكرهم وكيدهم وخداعهم ، وصدق الله إذ يقول : {وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ} Permusuhan bangsa Yahudi terhadap umat Islam adalah permusuhan klasik sejak pertama kali munculnya fajar Islam. Permusuhan dan kebencian mereka terhadap orang-orang Islam sudah dikenal oleh para pakar dan orang-orang awam sejak zaman dahulu hingga sekarang. Sebabnya adalah karena Islam membeberkan hakikat mereka, menyingkap rahasia mereka, mengungkap aib-aib memalukan mereka, dan menampakkan keburukan dan kekejaman mereka, sehingga perkara agama mereka menjadi dikenal oleh publik dan tidak lagi tersembunyi serta menjadi jelas bagi semua orang setelah sebelumnya dirahasiakan.  Ada banyak ayat-ayat dalam al-Quran yang Mulia yang diturunkan silih berganti, ayat demi ayat, yang menyingkap perkara mereka dan menjelaskan hakikat masalah mereka serta membeberkan semua rencana jahat, tipu daya, dan muslihat mereka.  Sungguh, Maha Benar Allah Subẖānahu wa Ta’ālā ketika Berfirman (yang artinya), “Dan demikianlah Kami Terangkan ayat-ayat al-Quran, (agar terlihat jelas jalan orang-orang yang saleh) dan agar terlihat jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-An’am: 55). لا غرابة أن كان عداء اليهود للإسلام شديداً ؛ فالإسلام جاء هادماً لكل ما لديهم من زيف وبهتان وباطل ، ومناقضا لكل ما عندهم من جنوح وانحراف وضلال. إنَّ الإسلام يدعو إلى الإيمان والتوحيد والإخلاص، واليهود يدعون إلى الكفر والإلحاد والتكذيب والإعراض. إنَّ الإسلام يدعو إلى مُثُلٍ عليا وقِيم رفيعة وإلى الرحمة والخير والإحسان، بينما اليهود يدعون إلى القسوة والإجرام والوحشية والعدوان والظلم والبهتان. Tidak mengherankan jika permusuhan orang Yahudi terhadap Islam sangat keras, karena Islam datang untuk menghancurkan semua kepalsuan, fitnah, dan kebatilan mereka, serta menentang semua kekejaman, penyimpangan, dan kesesatan mereka. Islam menyerukan kepada keimanan, tauhid, dan keikhlasan, sedangkan orang-orang Yahudi mengajak untuk kafir, ingkar, mendustakan, dan berpaling dari agama. Islam juga menyeru kepada akhlak yang mulia dan nilai-nilai yang luhur, kasih sayang, dan kebaikan, sementara orang-orang Yahudi menyeru kepada kekerasan, kriminalitas, kebrutalan, permusuhan, kezaliman, dan muslihat. الإسلام يدعو إلى الحياء والستر والحشمة والعفاف ، واليهود يدعون إلى الرذيلة والفساد والمكر والبغي . الإسلام يحفظ الحقوق ويحترم المواثيق ويحرِّم الظلم ، واليهود لا يعرفون حقّا ولا يحفظون عهداً ولا ميثاقاً ولا يتركون الظلم والعدوان . الإسلام يحرِّم قتل النفس بغير الحق ويحرِّم السرقة والزنا ، واليهود يستبيحون سفك دماء غير اليهود وسرقة أموالهم وانتهاك أعراضهم. Islam menyerukan kepada rasa malu, menutup aurat, kesopanan, dan kesucian diri, sementara orang-orang Yahudi menyerukan perbuatan-perbuatan amoral, kerusakan, tipu muslihat, dan melampaui batas. Islam juga menjaga hak-hak yang ada, menghormati perjanjian, dan melarang kezaliman, sementara orang-orang Yahudi tidak menggubris hak-hak yang ada, tidak menepati perjanjian dan kesepakatan, dan tidak meninggalkan perbuatan zalim dan permusuhan.  Islam melarang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan dan melarang pencurian serta perzinahan. Adapun orang-orang Yahudi, mereka membolehkan menumpahkan darah orang-orang non-Yahudi, mencuri uang mereka, dan menodai kehormatan mereka. ورغم كلِّ هذا الضلال الذي هم فيه فإنهم يعتقدون في أنفسهم أنهم شعب الله المختار وأنهم أبناء الله وأحباؤه وأن أرواحهم متميزة عن بقية أرواح البشر بأنها جزء من الله وأنه لو لم يُخلق اليهود لانعدمت البركة من الأرض ولما نزلت الأمطار ولا وجدت الخيرات ، ويعتقدون فيمن سواهم أنهم أشبه بالحمير وأن الله خلقهم على صورة الإنسان ليكونوا لائقين لخدمتهم ، ألا شاهت وجوه الأخسرين ولعنة الله على المجرمين. Dengan semua kesesatan dalam diri mereka, mereka masih meyakini bahwa mereka adalah ‘bangsa Allah’ dan umat pilihan-Nya, bahwa mereka adalah ‘anak-anak-Nya’ dan makhluk yang dicintai-Nya, dan bahwa roh-roh mereka berbeda dengan roh manusia lainnya. Roh mereka adalah bagian dari Allah dan bahwa keberkahan akan diangkat dari bumi, hujan tidak akan turun, dan perbuatan baik tidak akan ada jika orang Yahudi tidak diciptakan.  Mereka juga meyakini bahwa umat lain selain mereka tidak lebih seperti keledai dan bahwa Allah menciptakan mereka dalam rupa manusia agar layak untuk menjadi pelayan mereka!!  Semoga Allah Memburukkan rupa orang-orang yang merugi tersebut dan Melaknat para durjana tersebut! يجب أن ندرك جميعاً أنَّ عدوان اليهود على المسلمين في فلسطين ليس مجرد نزاعٍ على أرض ، وأن ندرك أن قضية فلسطين قضيةٌ إسلامية يجب أن يؤرِّق أمرها بال كل مسلم ، ففلسطين بلد الأنبياء وفيها ثالث المساجد الثلاثة المعظمة ، وهي مسرى رسول الله صلى الله عليه وسلم وقبلة المسلمين الأولى ، وليس لأحدٍ فيها حقّ إلا الإسلام وأهله ؛ والأرض لله يورثها من يشاء من عباده والعاقبة للمتقين. Kita semua harus menyadari bahwa permusuhan bangsa Yahudi terhadap kaum muslimin di Palestina bukan hanya sekedar masalah sengketa tanah. Kita juga harus memahami bahwa masalah Palestina adalah masalah umat Islam yang harus menjadi perhatian setiap muslim. Palestina adalah negeri para nabi. Di sana ada masjid suci ketiga dari tiga masjid suci, di sanalah Rasulullah diperjalankan untuk Isra’, dan di sanalah kiblat pertama umat Islam. Tidak ada yang berhak memilikinya kecuali Islam dan umat Islam.  Sesungguhnya bumi ini adalah milik Allah dan Dia akan Mewariskannya kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.  ويجب أن ندرك أنَّ تغلب هذه الشرذمة المرذولة والفئة المخذولة وتسلطهم على المسلمين إنما هو بسبب الذنوب والمعاصي وإعراض كثير من المسلمين عن دينهم الذي هو سبب عِزهم وفلاحهم ورفعتهم في الدنيا والآخرة ، قال تعالى : { وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ}، فلا بد من عودةٍ صادقة وأوبة حميدة إلى الله جلّ وعلا فيها تصحيحٌ للإيمان وصلةٌ بالرحمن وحفاظ على الطاعة والإحسان ، وبُعدٌ وحذرٌ من الفسوق والعصيان لينال المؤمنون العزّة والتمكين والنصر والتأييد. Kita harus tahu bahwa dominasi umat hina ini dan bangsa yang tertipu ini serta kekuasaannya atas kaum muslimin tidak lain dan tidak bukan adalah karena dosa dan maksiat serta berpalingnya banyak kaum muslimin sendiri dari agama mereka, karena agama Islam adalah kunci kejayaan, keberhasilan, dan kedigdayaan mereka di dunia dan di akhirat.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30).  Oleh sebab itu, perlu untuk sejujur-jujurnya kembali dan sebaik-baiknya bertobat kepada Allah Jalla wa ʿAlā. Hal tersebut akan memperbaiki keimanan, memperbagus hubungan yang baik dengan ar-Rahman, dan menjaga amal ketaatan dan kebajikan, serta menjauhkan dan memunculkan mawas diri terhadap kefasikan dan kemaksiatan agar umat Islam kembali mendapatkan kejayaan dan kekuasaan mereka serta pertolongan dan dukungan dari Allah. {وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (55) وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ }  “Allah telah Menjanjikan kepada orang-orang di antara kalian yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia, sungguh, akan Menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah Menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan Meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia Ridai, dan Dia benar-benar akan Mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) Menyembah-Ku tanpa mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Namun barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik, maka laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), agar kalian mendapat rahmat.” (QS. An-Nur: 55-56). Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr Sumber: https://al-badr.net/muqolat/2565 PDF sumber artikel 🔍 Obat Galau Dalam Islam, Doa Untuk Meruqyah Diri Sendiri, Dosa Meninggalkan Solat, Lafadz Ijab Qobul, Cara Mengqodho Sholat Magrib, Maghrib Berapa Rakaat Visited 85 times, 1 visit(s) today Post Views: 712 QRIS donasi Yufid


خطر اليهود Bahaya Bangsa Yahudi إنّ من يتأمَّل التاريخ على طول مداه ويتأمل في أحوال الأمم وأخلاقها ومعاملاتها يجد أن أسوء الأمم خُلقا وأشرَّها معاملة أمّةُ اليهود تلك الأمة الغضبية الملعونة ؛ أمّة الكذب والطغيان والفسوق والعصيان والكفر والإلحاد ، أمّةٌ ممقوتة لدى الناس لفظاظة قلوبهم وشدّة حقدهم وحسدهم ولعِظم بغيهم وطغيانهم ، أهل طبيعة وحشية وهمجيّة لا يباريهم فيها أحد ، كلّما أحسوا بقوةٍ ونفوذٍ وتمكنٍ وقدرة هجموا على من يعادونه هجوم السبُع على فريسته ، لا يرقبون في أحد إلا ولا ذمة ، ولا يعرفون ميثاقاً ولا عهدا ، لا يُعرف في الأمم جميعها أمةٌ أقسى قلوبا ولا أغلظ أفئدة من هذه الأمة ، قد التصق بهم الإجرام والظلم والعدوان والجور والبهتان من قديم الزمان يقول الله تعالى: {فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً} ويقول الله تعالى: {ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً}. Barang siapa yang mengerti perjalanan sejarah yang panjang dan merenungkan keadaan, akhlak, dan kehidupan sosial berbagai umat manusia, niscaya dia akan mendapati bahwa umat yang paling buruk dan yang paling jelek akhlak dan muamalahnya di antara mereka adalah bangsa Yahudi. Merekalah umat yang dimurkai dan terkutuk. Bangsa pendusta, tirani, fasik, durhaka, dan kafir lagi ingkar. Bangsa yang dibenci oleh umat manusia karena hati mereka yang keras dan buruknya kebencian mereka serta hasad dalam diri mereka, di samping parahnya penindasan dan kezaliman yang mereka lakukan. Bangsa ini tabiatnya keras dan serakah hingga tidak ada seorang pun yang lebih keras dan serakah daripada mereka. Setiap kali mereka mendapatkan kekuatan, pengaruh, kedudukan, dan kemampuan, mereka akan segera menyerang lawan mereka seperti binatang buas yang menyergap mangsanya. Tidaklah mereka menguasai seseorang melainkan dia kehilangan jaminan keselamatannya dan tidaklah mereka menyepakati perjanjian melainkan akan terjadi pengingkaran. Di tengah semua bangsa yang ada, tidak dikenal bangsa yang lebih keras dadanya dan lebih kasar hatinya melebihi bangsa ini. Kriminalitas, kezaliman, agresi, tirani, dan kedustaan telah melekat erat pada mereka sejak zaman dahulu.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu.” (QS. Al-Maidah: 13).  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras, sehingga (hati kalian) seperti batu, bahkan lebih keras daripadanya.” (QS. Al-Baqarah: 74). ومن قسوة قلوب هؤلاء أنهم قتلوا بعض أنبياء الله الذين جاءوا يحملون إليهم الهدى والصلاح والسعادة والفلاح ، قال الله تعالى : {لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَأَرْسَلْنَا إِلَيْهِمْ رُسُلًا كُلَّمَا جَاءَهُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَى أَنْفُسُهُمْ فَرِيقًا كَذَّبُوا وَفَرِيقًا يَقْتُلُونَ} [المائدة:??] ، وقال تعالى : {فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا} [النساء:???] ، وقال تعالى : {إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَقْتُلُونَ الَّذِينَ يَأْمُرُونَ بِالْقِسْطِ مِنَ النَّاسِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ} [آل عمران:??] ، وهذه القسوة التي وصمهم الله بها في القرآن ملازمةٌ لهم على مر العصور واختلاف الأزمان إلى زماننا هذا. Di antara bentuk kerasnya hati mereka adalah bahwa mereka berani membunuh beberapa nabi Allah yang datang untuk mereka membawa petunjuk, kesalehan, kebahagiaan, dan kemenangan.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami telah Mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami Mengutus kepada mereka rasul-rasul. Namun setiap rasul datang kepada mereka dengan membawa sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, (maka) sebagian (dari rasul itu) mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh.” (QS. Al-Maidah: 70).  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Maka (Kami Menghukum mereka), karena mereka melanggar perjanjian itu, karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, dan karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, serta karena mereka mengatakan, ‘Hati kami telah tertutup.’ Sebenarnya Allah telah Mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 155).  Dia Subẖānahu wa Ta’ālā juga Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, sampaikanlah kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih.” (QS. Ali ‘Imran: 21).  Inilah kekerasan hati yang digambarkan oleh Allah dalam al-Qur’an yang masih melekat pada diri mereka meskipun masa yang lama telah berlalu dan zaman telah berganti sampai di zaman kita ini. ثم هم مع ذلك أهل مكرٍ وخديعة وخُبث وكيد ، وقد عانى المسلمون الأُوَل من صفة اليهود هذه الشيء الكثير ، ولا يزال المسلمون يعانون الويل من جرَّاء مكر اليهود وكيدهم والله يقول : {إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ} Di samping itu, mereka adalah orang-orang yang penuh makar, tipu daya, culas, dan tipuan. Umat Islam di masa-masa awal telah menderita karena sering menjadi korban karakter Yahudi ini. Pun kaum Muslimin sekarang masih merasakan penderitaan akibat tipu daya Yahudi dan muslihat mereka.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, tipu daya mereka tidak akan menyusahkan kamu sedikit pun. Sungguh, Allah Maha Meliputi segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 120).  وقد دأَب اليهود من قديم الزمان على الغدر والخيانة ونقض العهود والوعود ، قال تعالى : {إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (55) الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ}، لقد عاش اليهود طوال حياتهم بؤرة فساد في المجتمعات وأساس كل منكر وفحشاء ، ينشرون الرذيلة ويشيعون الفساد ، وقد كانوا عبر التاريخ مصدراً للمنكر والفحشاء ؛ فهم أصحاب بيوت الدعارة في العالم وناشرو الانحلال الجنسي في كل مكان ، يبتزُّون أموال الشعوب ثم يسخرونها في إشاعة الرذيلة بينهم ليحطِّموا بذلك قيمهم ويخلخلوا إيمانهم ويضعِفوا قوتهم وليكونوا بذلك فريسةً سهلة لهم ، فما أقبحه من مكر. Sejak zaman dahulu, bangsa Yahudi sudah biasa memberontak, berkhianat, dan mengingkari janji dan kesepakatan. Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya makhluk yang berjalan yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman, (yaitu) orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang mereka tidak takut (kepada Allah).” (QS. Al-Anfal: 55-56).  Bangsa Yahudi sepanjang hidup mereka adalah kerusakan bagi masyarakat dan pangkal segala kemungkaran dan kekejian. Mereka menyebarkan amoralitas dan hidup dengan membawa kerusakan. Sepanjang sejarah mereka, mereka menjadi sumber kemungkaran dan tindakan amoral. Mereka adalah pemilik rumah-rumah pelacuran global dan penyebarkan paham pergaulan bebas di mana-mana. Mereka memeras uang orang-orang lalu menggunakannya untuk menyebarkan tindak amoral ke tengah mereka untuk menghancurkan norma-norma mereka, menggerogoti iman mereka, dan melemahkan kekuatan mereka, sehingga mereka menjadi mangsa empuk bagi mereka. Sungguh, betapa licik muslihat mereka. إن عِداء اليهود للإسلام عداءٌ قديم منذ فجر الإسلام الأوّل، وعداءهم وحقدهم على أهله معروف لدى الخاص والعام في قديم الزمان وحديثه ، لأن الإسلام عرَّى حالهم وكشف أمرهم وفضح مخازيهم وأظهر قبائحهم وشنائعهم، فبات أمرهم معلناً بدل أن كان سراً ، وبادياً لكل أحد بعد أن كان خفيّا . وجاءت آيات القرآن الكريم آيةً تلوى الأخرى معرِّية أمر هؤلاء مجلِّية حقيقة أمرهم كاشفةً كل مكرهم وكيدهم وخداعهم ، وصدق الله إذ يقول : {وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ} Permusuhan bangsa Yahudi terhadap umat Islam adalah permusuhan klasik sejak pertama kali munculnya fajar Islam. Permusuhan dan kebencian mereka terhadap orang-orang Islam sudah dikenal oleh para pakar dan orang-orang awam sejak zaman dahulu hingga sekarang. Sebabnya adalah karena Islam membeberkan hakikat mereka, menyingkap rahasia mereka, mengungkap aib-aib memalukan mereka, dan menampakkan keburukan dan kekejaman mereka, sehingga perkara agama mereka menjadi dikenal oleh publik dan tidak lagi tersembunyi serta menjadi jelas bagi semua orang setelah sebelumnya dirahasiakan.  Ada banyak ayat-ayat dalam al-Quran yang Mulia yang diturunkan silih berganti, ayat demi ayat, yang menyingkap perkara mereka dan menjelaskan hakikat masalah mereka serta membeberkan semua rencana jahat, tipu daya, dan muslihat mereka.  Sungguh, Maha Benar Allah Subẖānahu wa Ta’ālā ketika Berfirman (yang artinya), “Dan demikianlah Kami Terangkan ayat-ayat al-Quran, (agar terlihat jelas jalan orang-orang yang saleh) dan agar terlihat jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-An’am: 55). لا غرابة أن كان عداء اليهود للإسلام شديداً ؛ فالإسلام جاء هادماً لكل ما لديهم من زيف وبهتان وباطل ، ومناقضا لكل ما عندهم من جنوح وانحراف وضلال. إنَّ الإسلام يدعو إلى الإيمان والتوحيد والإخلاص، واليهود يدعون إلى الكفر والإلحاد والتكذيب والإعراض. إنَّ الإسلام يدعو إلى مُثُلٍ عليا وقِيم رفيعة وإلى الرحمة والخير والإحسان، بينما اليهود يدعون إلى القسوة والإجرام والوحشية والعدوان والظلم والبهتان. Tidak mengherankan jika permusuhan orang Yahudi terhadap Islam sangat keras, karena Islam datang untuk menghancurkan semua kepalsuan, fitnah, dan kebatilan mereka, serta menentang semua kekejaman, penyimpangan, dan kesesatan mereka. Islam menyerukan kepada keimanan, tauhid, dan keikhlasan, sedangkan orang-orang Yahudi mengajak untuk kafir, ingkar, mendustakan, dan berpaling dari agama. Islam juga menyeru kepada akhlak yang mulia dan nilai-nilai yang luhur, kasih sayang, dan kebaikan, sementara orang-orang Yahudi menyeru kepada kekerasan, kriminalitas, kebrutalan, permusuhan, kezaliman, dan muslihat. الإسلام يدعو إلى الحياء والستر والحشمة والعفاف ، واليهود يدعون إلى الرذيلة والفساد والمكر والبغي . الإسلام يحفظ الحقوق ويحترم المواثيق ويحرِّم الظلم ، واليهود لا يعرفون حقّا ولا يحفظون عهداً ولا ميثاقاً ولا يتركون الظلم والعدوان . الإسلام يحرِّم قتل النفس بغير الحق ويحرِّم السرقة والزنا ، واليهود يستبيحون سفك دماء غير اليهود وسرقة أموالهم وانتهاك أعراضهم. Islam menyerukan kepada rasa malu, menutup aurat, kesopanan, dan kesucian diri, sementara orang-orang Yahudi menyerukan perbuatan-perbuatan amoral, kerusakan, tipu muslihat, dan melampaui batas. Islam juga menjaga hak-hak yang ada, menghormati perjanjian, dan melarang kezaliman, sementara orang-orang Yahudi tidak menggubris hak-hak yang ada, tidak menepati perjanjian dan kesepakatan, dan tidak meninggalkan perbuatan zalim dan permusuhan.  Islam melarang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan dan melarang pencurian serta perzinahan. Adapun orang-orang Yahudi, mereka membolehkan menumpahkan darah orang-orang non-Yahudi, mencuri uang mereka, dan menodai kehormatan mereka. ورغم كلِّ هذا الضلال الذي هم فيه فإنهم يعتقدون في أنفسهم أنهم شعب الله المختار وأنهم أبناء الله وأحباؤه وأن أرواحهم متميزة عن بقية أرواح البشر بأنها جزء من الله وأنه لو لم يُخلق اليهود لانعدمت البركة من الأرض ولما نزلت الأمطار ولا وجدت الخيرات ، ويعتقدون فيمن سواهم أنهم أشبه بالحمير وأن الله خلقهم على صورة الإنسان ليكونوا لائقين لخدمتهم ، ألا شاهت وجوه الأخسرين ولعنة الله على المجرمين. Dengan semua kesesatan dalam diri mereka, mereka masih meyakini bahwa mereka adalah ‘bangsa Allah’ dan umat pilihan-Nya, bahwa mereka adalah ‘anak-anak-Nya’ dan makhluk yang dicintai-Nya, dan bahwa roh-roh mereka berbeda dengan roh manusia lainnya. Roh mereka adalah bagian dari Allah dan bahwa keberkahan akan diangkat dari bumi, hujan tidak akan turun, dan perbuatan baik tidak akan ada jika orang Yahudi tidak diciptakan.  Mereka juga meyakini bahwa umat lain selain mereka tidak lebih seperti keledai dan bahwa Allah menciptakan mereka dalam rupa manusia agar layak untuk menjadi pelayan mereka!!  Semoga Allah Memburukkan rupa orang-orang yang merugi tersebut dan Melaknat para durjana tersebut! يجب أن ندرك جميعاً أنَّ عدوان اليهود على المسلمين في فلسطين ليس مجرد نزاعٍ على أرض ، وأن ندرك أن قضية فلسطين قضيةٌ إسلامية يجب أن يؤرِّق أمرها بال كل مسلم ، ففلسطين بلد الأنبياء وفيها ثالث المساجد الثلاثة المعظمة ، وهي مسرى رسول الله صلى الله عليه وسلم وقبلة المسلمين الأولى ، وليس لأحدٍ فيها حقّ إلا الإسلام وأهله ؛ والأرض لله يورثها من يشاء من عباده والعاقبة للمتقين. Kita semua harus menyadari bahwa permusuhan bangsa Yahudi terhadap kaum muslimin di Palestina bukan hanya sekedar masalah sengketa tanah. Kita juga harus memahami bahwa masalah Palestina adalah masalah umat Islam yang harus menjadi perhatian setiap muslim. Palestina adalah negeri para nabi. Di sana ada masjid suci ketiga dari tiga masjid suci, di sanalah Rasulullah diperjalankan untuk Isra’, dan di sanalah kiblat pertama umat Islam. Tidak ada yang berhak memilikinya kecuali Islam dan umat Islam.  Sesungguhnya bumi ini adalah milik Allah dan Dia akan Mewariskannya kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.  ويجب أن ندرك أنَّ تغلب هذه الشرذمة المرذولة والفئة المخذولة وتسلطهم على المسلمين إنما هو بسبب الذنوب والمعاصي وإعراض كثير من المسلمين عن دينهم الذي هو سبب عِزهم وفلاحهم ورفعتهم في الدنيا والآخرة ، قال تعالى : { وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ}، فلا بد من عودةٍ صادقة وأوبة حميدة إلى الله جلّ وعلا فيها تصحيحٌ للإيمان وصلةٌ بالرحمن وحفاظ على الطاعة والإحسان ، وبُعدٌ وحذرٌ من الفسوق والعصيان لينال المؤمنون العزّة والتمكين والنصر والتأييد. Kita harus tahu bahwa dominasi umat hina ini dan bangsa yang tertipu ini serta kekuasaannya atas kaum muslimin tidak lain dan tidak bukan adalah karena dosa dan maksiat serta berpalingnya banyak kaum muslimin sendiri dari agama mereka, karena agama Islam adalah kunci kejayaan, keberhasilan, dan kedigdayaan mereka di dunia dan di akhirat.  Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Berfirman (yang artinya), “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30).  Oleh sebab itu, perlu untuk sejujur-jujurnya kembali dan sebaik-baiknya bertobat kepada Allah Jalla wa ʿAlā. Hal tersebut akan memperbaiki keimanan, memperbagus hubungan yang baik dengan ar-Rahman, dan menjaga amal ketaatan dan kebajikan, serta menjauhkan dan memunculkan mawas diri terhadap kefasikan dan kemaksiatan agar umat Islam kembali mendapatkan kejayaan dan kekuasaan mereka serta pertolongan dan dukungan dari Allah. {وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (55) وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ }  “Allah telah Menjanjikan kepada orang-orang di antara kalian yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia, sungguh, akan Menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah Menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan Meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia Ridai, dan Dia benar-benar akan Mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) Menyembah-Ku tanpa mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Namun barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik, maka laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), agar kalian mendapat rahmat.” (QS. An-Nur: 55-56). Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr Sumber: https://al-badr.net/muqolat/2565 PDF sumber artikel 🔍 Obat Galau Dalam Islam, Doa Untuk Meruqyah Diri Sendiri, Dosa Meninggalkan Solat, Lafadz Ijab Qobul, Cara Mengqodho Sholat Magrib, Maghrib Berapa Rakaat Visited 85 times, 1 visit(s) today Post Views: 712 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hikmah dalam Berdakwah (Bag. 3): Tingkatan Hikmah dalam Berdakwah

Daftar Isi Toggle Tingkatan hikmah dalam berdakwah ilallahPertama: Tingkatan hikmah [1]Kedua: Tingkatan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik)Ketiga: Tingkatan mujadalah billati hiya ahsan (berdebat dengan cara terbaik)Keempat: Tingkatan mujaladah (tegas dan keras pada tempatnya, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya)Hukum asal cara berdakwah yang hikmah adalah dengan lembut [2]Dalil-dalil lembut dalam berdakwah ilallahLembut adalah hukum asal cara berdakwahBeberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan hukum asal cara berdakwahSalah satu syarat bolehnya beramar makruf dan nahi mungkar adalah lembut [3]Empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar [4]Bolehkah anak berlaku kasar dalam dakwahnya kepada orang tua? [5]Tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) Bismillah wal-hamdulillah wash -shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Tingkatan hikmah dalam berdakwah ilallah Tingkatan hikmah dalam berdakwah itu ada empat. Tingkatan pertama sampai ketiga terdapat dalam surah An-Nahl ayat 125. Allah berfirman, اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ “Dakwahilah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik.” Pertama: Tingkatan hikmah [1] Mengenalkan kebenaran dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Al-Hadis dengan manhaj salaf saleh. Cara ini untuk jenis mad’u mustajibin (objek dakwah yang menerima dakwah). Yaitu, tipe objek dakwah yang suka menerima kebenaran, suka diberitahu, suka mendapatkan nasihat, suka ngaji. Intinya, orang yang jika diberitahu kebenaran, suka menerima dan mengamalkannya. Kedua: Tingkatan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik) Nasihat yang berisi memerintahkan kebaikan diiringi targhib (kabar gembira, janji, dan pahala dari Allah) dan melarang keburukan diiringi tarhib (ancaman, siksa, dan peringatan). Cara ini untuk jenis mad’u ghafilin (objek dakwah yang lalai). Yaitu, tipe objek dakwah yang lalai. Tahu kebenaran, namun tidak mengamalkannya karena malas dan mengikuti hawa nafsu, sehingga perlu diiming-imingi dengan pahala (targhib) dan diperingatkan dengan siksa (tarhib). Ketiga: Tingkatan mujadalah billati hiya ahsan (berdebat dengan cara terbaik) Berdebat dengan ilmiah dan beradab Islami, dengan niat ikhlas menjelaskan kebenaran agar diikuti dan menjelaskan kebatilan agar dihindari, menghilangkan syubhat dan kesalahpahaman serta dengan cara menjelaskan yang paling mudah dan enak diterima di hati “lawan debatnya” selama tidak menyelisihi syariat. Yaitu, dengan kalimat halus dan sopan dan jauh dari kata-kata yang menyakitkan hati. Debat dengan cara terbaik itu bukan tujuannya untuk menjatuhkan dan mempermalukan orang yang didebat, dan bukan pula tujuannya pamer ketinggian ilmu. Akan tetapi, murni karena ingin “lawan debatnya” kembali kepada kebenaran, masuk surga bersamanya dengan mencari rida Allah. Cara ini tidaklah digunakan, kecuali jika cara pertama dan kedua tidak berhasil. Karena jika cara pertama dan kedua masih bisa digunakan, maka tidak perlu berdebat. Cara ini untuk jenis mad’u mu’aaridhin mu’aanidin (objek dakwah yang menentang). Yaitu, tipe objek dakwah yang berpaling dan menentang, tidak mengenal kebenaran, atau mengetahui kebenaran, namun ada syubhat (pemahaman yang salah dikira benar) sehingga menentangnya. Keempat: Tingkatan mujaladah (tegas dan keras pada tempatnya, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya) Dalilnya adalah Allah berfirman dalam surah Al-Ankabut ayat 46, وَلَا تُجَادِلُوْٓا اَهْلَ الْكِتٰبِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۖ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ “Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka.” Cara mujaladah (tegas dan keras) ini hanya dilakukan jika cara-cara sebelumnya tidak bermanfaat. Cara ini untuk jenis mad’u zhalimin. Mujaladah adalah cara yang tegas dan keras pada tempatnya, dengan kalimat yang keras, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya dengan hukuman had dan ta’zir. Yang melakukan cara ini hanyalah orang yang secara syar’i memiliki wewenang kekuasaan dan kekuatan dengan memperhatikan aturan-aturan syariat Islam dan sesuai kewenangannya, seperti polisi, tentara, dan jabatan semisalnya dengan sesuai kewenangannya masing-masing. Apabila hukuman dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, maka biasanya akan menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada maslahat. Dan ulama telah menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran jika menimbulkan kemudaratan yang lebih besar, maka itu dilarang dan diharamkan. Baca juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan Dzikir Hukum asal cara berdakwah yang hikmah adalah dengan lembut [2] Dalil-dalil lembut dalam berdakwah ilallah Sesungguhnya Allah itu Mahalembut dan mencintai kelembutan. Sebagaimana terdapat dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفقَ “Sesungguhnya Allah itu Mahalembut, mencintai kelembutan.” (HR. Muslim) إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ “Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan pada seluruh perkara.” (HR. Al-Bukhari) Pada umumnya, kelembutan adalah kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه، ولا يُنزع من شيء إلا شانه “Sesungguhnya kelembutan itu, tidaklah berada pada sesuatu, kecuali menghiasinya. Dan tidaklah dicabut dari sesuatu, kecuali menodainya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, dengan rahmat Allah, dalam berdakwah ilallah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam benar-benar menerapkan kelembutan, sebagaimana Allah sebutkan hal itu dalam surah Ali ‘Imran ayat 159, فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ “Maka, berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah semata. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” Demikian pula, Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimas salam diperintahkan oleh Allah untuk berkata lembut kepada orang yang paling sombong, Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى “Maka, berbicaralah kalian berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” Lembut adalah hukum asal cara berdakwah Perlu diketahui bahwa hukum asal cara berdakwah adalah dengan lembut, bukan dengan kekerasan. Maka jangan dibalik, dengan menjadikan hukum asal cara berdakwah adalah dengan kekerasan, lalu terkadang memakai cara lemah lembut! Jangan sampai umat menjauh dari dakwah ini, hanya gara-gara cara kita yang keras dalam berdakwah. Oleh karena itu, jika seorang da’i dihadapkan dengan suatu kondisi di mana orang yang dihadapinya jika disikapi lembut atau disikapi keras, pengaruhnya seimbang, maka saat itu dia harus memilih sikap lembut. Karena dia diperintahkan untuk kembali ke hukum asal. Syekh Al- ‘Allamah Muhammad Al-‘Utsaimîn rahimahullah mengisyaratkan tentang hukum asal cara berdakwah, “Jika di dalam sikap kasar dan keras ada maslahatnya, maka gunakanlah sikap tersebut. Namun, jika kenyataannya adalah sebaliknya, maka gunakanlah sikap lembut dan halus. Adapun jika kondisinya sama antara pemakaian sikap kasar dan keras dengan pemakaian sikap lembut dan halus, maka saat itu gunakanlah sikap lembut dan halus, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ ‘Sesungguhnya Allah Mahalembut dan mencintai kelembutan dalam setiap perkara.‘ (HR. Bukhârî dan Muslim).” Beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan hukum asal cara berdakwah Salah satu syarat bolehnya beramar makruf dan nahi mungkar adalah lembut [3] Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahulláh berpetuah, “Tidak boleh beramar makruf dan nahi mungkar, kecuali seseorang yang memiliki tiga sifat: 1) Lembut ketika menyuruh dan lemah lembut ketika melarang. 2) Adil ketika menyuruh dan adil ketika melarang. 3) Memiliki ilmu tentang apa yang ia suruh dan memiliki ilmu tentang apa yang ia larang.” Empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar [4] Imam Ibnul Wazir rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa ada empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar ketika memperingatkan seseorang. Dua syarat untuk menjadikan sikap itu boleh, yaitu: 1) Orang yang diperingati benar-benar melakukan perbuatan atau perkataan yang salah. 2) Ungkapan orang yang memperingatkan harus sesuai dengan kondisi yang ada. Contohnya: Dia tidak boleh memanggil orang yang melakukan perbuatan yang hukumnya makruh dengan ungkapan, ‘Wahai orang yang berbuat maksiat!’ Atau memanggil orang yang melakukan suatu perbuatan dosa yang tidak dia ketahui besarnya, ‘Wahai fasik!” Juga dia tidak boleh berkata kepada orang fasik dari kalangan kaum muslimin, ‘Wahai kafir!’, atau yang semisal. Dan dua syarat agar sikap itu menjadi sunah hukumnya, yaitu: 1) Orang yang akan memperingatkan telah memprediksi bahwa sikap keras tersebut akan lebih bermanfaat bagi ‘lawan’-nya untuk kembali kepada Al-Haq atau untuk menerangkan dalil padanya. 2) Hendaknya orang yang mempergunakan sikap keras tersebut niatnya benar, dan bukan sekedar karena dorongan tabiatnya.” Bolehkah anak berlaku kasar dalam dakwahnya kepada orang tua? [5] Mayoritas ulama menegaskan bahwa seorang anak tidak boleh berdakwah kepada kedua orangtuanya dengan cara-cara kekerasan. Imam Al-Ghazali, misalnya, beliau berkata, “Seorang anak tidak berhak untuk mendakwahi bapaknya dengan menghina, mengancam, dan menakut-nakuti. Tidak pula dengan memukul.” Abdul Aziz Ar-Rajihi berkomentar, “Anak tidak boleh menakut-nakuti, mengancam, menghina, memukul dan berkata kasar. Hal ini karena orang tua memiliki hak yang sangat besar terhadap anaknya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyandingkan hak-Nya dengan hak kedua orang tua. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik- baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Allah juga memerintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua walaupun keduanya kafir, sepanjang tidak sampai menaati keduanya dalam kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya! Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik! Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku!” (QS. Luqman: 15) Tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Minhajul Qashidin menyampaikan bahwa tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) itu ada lima. Kami ringkas kelima tingkatan tersebut sebagai berikut: Pertama: Mengenalkan perkara makruf ataupun mungkar. Kedua: Nasihat dengan ucapan yang lembut. Ketiga: Celaan dan ucapan kasar (yang tidak keji). Keempat: Melarang/mencegah secara paksa. Kelima: Menakuti-nakuti dan mengancam dengan pukulan, atau langsung memukul oleh pihak yang berwenang. Adapun pengingkaran anak kepada orang tua, budak kepada tuannya, serta istri kepada suaminya, maka diiizinkan dengan tingkatan hisbah nomor 1,2, dan 4. Sedangkan, pengingkaran rakyat kepada pemerintah, tidak diizinkan, kecuali tingkatan hisbah nomor 1 dan 2 agar tidak terjadi kemudaratan yang sama atau lebih besar. Kembali ke bagian 2: Keutamaan dan Rukun Hikmah Lanjut ke bagian 4: Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Hikmah di sini adalah hikmah khusus sebagai salah satu dari tingkatan hikmah umum. Yaitu, hikmah khusus untuk objek dakwah tertentu. Yaitu, yang suka mengetahui kebenaran dan suka mengamalkannya [2] Mayoritas pembahasan ini diintisarikan dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA., dengan beberapa perubahan dan sedikit penambahan. [3] Dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA. [4] Dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA. [5] Diintisarikan dari buku “Mendakwahi Orang Tua”, Syekh Bin Baz dan DR. Fadhl Ilahi Tags: hikmah dalam berdakwahtingkatan hikmah

Hikmah dalam Berdakwah (Bag. 3): Tingkatan Hikmah dalam Berdakwah

Daftar Isi Toggle Tingkatan hikmah dalam berdakwah ilallahPertama: Tingkatan hikmah [1]Kedua: Tingkatan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik)Ketiga: Tingkatan mujadalah billati hiya ahsan (berdebat dengan cara terbaik)Keempat: Tingkatan mujaladah (tegas dan keras pada tempatnya, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya)Hukum asal cara berdakwah yang hikmah adalah dengan lembut [2]Dalil-dalil lembut dalam berdakwah ilallahLembut adalah hukum asal cara berdakwahBeberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan hukum asal cara berdakwahSalah satu syarat bolehnya beramar makruf dan nahi mungkar adalah lembut [3]Empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar [4]Bolehkah anak berlaku kasar dalam dakwahnya kepada orang tua? [5]Tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) Bismillah wal-hamdulillah wash -shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Tingkatan hikmah dalam berdakwah ilallah Tingkatan hikmah dalam berdakwah itu ada empat. Tingkatan pertama sampai ketiga terdapat dalam surah An-Nahl ayat 125. Allah berfirman, اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ “Dakwahilah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik.” Pertama: Tingkatan hikmah [1] Mengenalkan kebenaran dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Al-Hadis dengan manhaj salaf saleh. Cara ini untuk jenis mad’u mustajibin (objek dakwah yang menerima dakwah). Yaitu, tipe objek dakwah yang suka menerima kebenaran, suka diberitahu, suka mendapatkan nasihat, suka ngaji. Intinya, orang yang jika diberitahu kebenaran, suka menerima dan mengamalkannya. Kedua: Tingkatan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik) Nasihat yang berisi memerintahkan kebaikan diiringi targhib (kabar gembira, janji, dan pahala dari Allah) dan melarang keburukan diiringi tarhib (ancaman, siksa, dan peringatan). Cara ini untuk jenis mad’u ghafilin (objek dakwah yang lalai). Yaitu, tipe objek dakwah yang lalai. Tahu kebenaran, namun tidak mengamalkannya karena malas dan mengikuti hawa nafsu, sehingga perlu diiming-imingi dengan pahala (targhib) dan diperingatkan dengan siksa (tarhib). Ketiga: Tingkatan mujadalah billati hiya ahsan (berdebat dengan cara terbaik) Berdebat dengan ilmiah dan beradab Islami, dengan niat ikhlas menjelaskan kebenaran agar diikuti dan menjelaskan kebatilan agar dihindari, menghilangkan syubhat dan kesalahpahaman serta dengan cara menjelaskan yang paling mudah dan enak diterima di hati “lawan debatnya” selama tidak menyelisihi syariat. Yaitu, dengan kalimat halus dan sopan dan jauh dari kata-kata yang menyakitkan hati. Debat dengan cara terbaik itu bukan tujuannya untuk menjatuhkan dan mempermalukan orang yang didebat, dan bukan pula tujuannya pamer ketinggian ilmu. Akan tetapi, murni karena ingin “lawan debatnya” kembali kepada kebenaran, masuk surga bersamanya dengan mencari rida Allah. Cara ini tidaklah digunakan, kecuali jika cara pertama dan kedua tidak berhasil. Karena jika cara pertama dan kedua masih bisa digunakan, maka tidak perlu berdebat. Cara ini untuk jenis mad’u mu’aaridhin mu’aanidin (objek dakwah yang menentang). Yaitu, tipe objek dakwah yang berpaling dan menentang, tidak mengenal kebenaran, atau mengetahui kebenaran, namun ada syubhat (pemahaman yang salah dikira benar) sehingga menentangnya. Keempat: Tingkatan mujaladah (tegas dan keras pada tempatnya, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya) Dalilnya adalah Allah berfirman dalam surah Al-Ankabut ayat 46, وَلَا تُجَادِلُوْٓا اَهْلَ الْكِتٰبِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۖ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ “Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka.” Cara mujaladah (tegas dan keras) ini hanya dilakukan jika cara-cara sebelumnya tidak bermanfaat. Cara ini untuk jenis mad’u zhalimin. Mujaladah adalah cara yang tegas dan keras pada tempatnya, dengan kalimat yang keras, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya dengan hukuman had dan ta’zir. Yang melakukan cara ini hanyalah orang yang secara syar’i memiliki wewenang kekuasaan dan kekuatan dengan memperhatikan aturan-aturan syariat Islam dan sesuai kewenangannya, seperti polisi, tentara, dan jabatan semisalnya dengan sesuai kewenangannya masing-masing. Apabila hukuman dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, maka biasanya akan menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada maslahat. Dan ulama telah menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran jika menimbulkan kemudaratan yang lebih besar, maka itu dilarang dan diharamkan. Baca juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan Dzikir Hukum asal cara berdakwah yang hikmah adalah dengan lembut [2] Dalil-dalil lembut dalam berdakwah ilallah Sesungguhnya Allah itu Mahalembut dan mencintai kelembutan. Sebagaimana terdapat dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفقَ “Sesungguhnya Allah itu Mahalembut, mencintai kelembutan.” (HR. Muslim) إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ “Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan pada seluruh perkara.” (HR. Al-Bukhari) Pada umumnya, kelembutan adalah kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه، ولا يُنزع من شيء إلا شانه “Sesungguhnya kelembutan itu, tidaklah berada pada sesuatu, kecuali menghiasinya. Dan tidaklah dicabut dari sesuatu, kecuali menodainya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, dengan rahmat Allah, dalam berdakwah ilallah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam benar-benar menerapkan kelembutan, sebagaimana Allah sebutkan hal itu dalam surah Ali ‘Imran ayat 159, فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ “Maka, berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah semata. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” Demikian pula, Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimas salam diperintahkan oleh Allah untuk berkata lembut kepada orang yang paling sombong, Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى “Maka, berbicaralah kalian berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” Lembut adalah hukum asal cara berdakwah Perlu diketahui bahwa hukum asal cara berdakwah adalah dengan lembut, bukan dengan kekerasan. Maka jangan dibalik, dengan menjadikan hukum asal cara berdakwah adalah dengan kekerasan, lalu terkadang memakai cara lemah lembut! Jangan sampai umat menjauh dari dakwah ini, hanya gara-gara cara kita yang keras dalam berdakwah. Oleh karena itu, jika seorang da’i dihadapkan dengan suatu kondisi di mana orang yang dihadapinya jika disikapi lembut atau disikapi keras, pengaruhnya seimbang, maka saat itu dia harus memilih sikap lembut. Karena dia diperintahkan untuk kembali ke hukum asal. Syekh Al- ‘Allamah Muhammad Al-‘Utsaimîn rahimahullah mengisyaratkan tentang hukum asal cara berdakwah, “Jika di dalam sikap kasar dan keras ada maslahatnya, maka gunakanlah sikap tersebut. Namun, jika kenyataannya adalah sebaliknya, maka gunakanlah sikap lembut dan halus. Adapun jika kondisinya sama antara pemakaian sikap kasar dan keras dengan pemakaian sikap lembut dan halus, maka saat itu gunakanlah sikap lembut dan halus, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ ‘Sesungguhnya Allah Mahalembut dan mencintai kelembutan dalam setiap perkara.‘ (HR. Bukhârî dan Muslim).” Beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan hukum asal cara berdakwah Salah satu syarat bolehnya beramar makruf dan nahi mungkar adalah lembut [3] Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahulláh berpetuah, “Tidak boleh beramar makruf dan nahi mungkar, kecuali seseorang yang memiliki tiga sifat: 1) Lembut ketika menyuruh dan lemah lembut ketika melarang. 2) Adil ketika menyuruh dan adil ketika melarang. 3) Memiliki ilmu tentang apa yang ia suruh dan memiliki ilmu tentang apa yang ia larang.” Empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar [4] Imam Ibnul Wazir rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa ada empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar ketika memperingatkan seseorang. Dua syarat untuk menjadikan sikap itu boleh, yaitu: 1) Orang yang diperingati benar-benar melakukan perbuatan atau perkataan yang salah. 2) Ungkapan orang yang memperingatkan harus sesuai dengan kondisi yang ada. Contohnya: Dia tidak boleh memanggil orang yang melakukan perbuatan yang hukumnya makruh dengan ungkapan, ‘Wahai orang yang berbuat maksiat!’ Atau memanggil orang yang melakukan suatu perbuatan dosa yang tidak dia ketahui besarnya, ‘Wahai fasik!” Juga dia tidak boleh berkata kepada orang fasik dari kalangan kaum muslimin, ‘Wahai kafir!’, atau yang semisal. Dan dua syarat agar sikap itu menjadi sunah hukumnya, yaitu: 1) Orang yang akan memperingatkan telah memprediksi bahwa sikap keras tersebut akan lebih bermanfaat bagi ‘lawan’-nya untuk kembali kepada Al-Haq atau untuk menerangkan dalil padanya. 2) Hendaknya orang yang mempergunakan sikap keras tersebut niatnya benar, dan bukan sekedar karena dorongan tabiatnya.” Bolehkah anak berlaku kasar dalam dakwahnya kepada orang tua? [5] Mayoritas ulama menegaskan bahwa seorang anak tidak boleh berdakwah kepada kedua orangtuanya dengan cara-cara kekerasan. Imam Al-Ghazali, misalnya, beliau berkata, “Seorang anak tidak berhak untuk mendakwahi bapaknya dengan menghina, mengancam, dan menakut-nakuti. Tidak pula dengan memukul.” Abdul Aziz Ar-Rajihi berkomentar, “Anak tidak boleh menakut-nakuti, mengancam, menghina, memukul dan berkata kasar. Hal ini karena orang tua memiliki hak yang sangat besar terhadap anaknya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyandingkan hak-Nya dengan hak kedua orang tua. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik- baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Allah juga memerintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua walaupun keduanya kafir, sepanjang tidak sampai menaati keduanya dalam kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya! Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik! Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku!” (QS. Luqman: 15) Tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Minhajul Qashidin menyampaikan bahwa tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) itu ada lima. Kami ringkas kelima tingkatan tersebut sebagai berikut: Pertama: Mengenalkan perkara makruf ataupun mungkar. Kedua: Nasihat dengan ucapan yang lembut. Ketiga: Celaan dan ucapan kasar (yang tidak keji). Keempat: Melarang/mencegah secara paksa. Kelima: Menakuti-nakuti dan mengancam dengan pukulan, atau langsung memukul oleh pihak yang berwenang. Adapun pengingkaran anak kepada orang tua, budak kepada tuannya, serta istri kepada suaminya, maka diiizinkan dengan tingkatan hisbah nomor 1,2, dan 4. Sedangkan, pengingkaran rakyat kepada pemerintah, tidak diizinkan, kecuali tingkatan hisbah nomor 1 dan 2 agar tidak terjadi kemudaratan yang sama atau lebih besar. Kembali ke bagian 2: Keutamaan dan Rukun Hikmah Lanjut ke bagian 4: Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Hikmah di sini adalah hikmah khusus sebagai salah satu dari tingkatan hikmah umum. Yaitu, hikmah khusus untuk objek dakwah tertentu. Yaitu, yang suka mengetahui kebenaran dan suka mengamalkannya [2] Mayoritas pembahasan ini diintisarikan dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA., dengan beberapa perubahan dan sedikit penambahan. [3] Dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA. [4] Dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA. [5] Diintisarikan dari buku “Mendakwahi Orang Tua”, Syekh Bin Baz dan DR. Fadhl Ilahi Tags: hikmah dalam berdakwahtingkatan hikmah
Daftar Isi Toggle Tingkatan hikmah dalam berdakwah ilallahPertama: Tingkatan hikmah [1]Kedua: Tingkatan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik)Ketiga: Tingkatan mujadalah billati hiya ahsan (berdebat dengan cara terbaik)Keempat: Tingkatan mujaladah (tegas dan keras pada tempatnya, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya)Hukum asal cara berdakwah yang hikmah adalah dengan lembut [2]Dalil-dalil lembut dalam berdakwah ilallahLembut adalah hukum asal cara berdakwahBeberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan hukum asal cara berdakwahSalah satu syarat bolehnya beramar makruf dan nahi mungkar adalah lembut [3]Empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar [4]Bolehkah anak berlaku kasar dalam dakwahnya kepada orang tua? [5]Tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) Bismillah wal-hamdulillah wash -shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Tingkatan hikmah dalam berdakwah ilallah Tingkatan hikmah dalam berdakwah itu ada empat. Tingkatan pertama sampai ketiga terdapat dalam surah An-Nahl ayat 125. Allah berfirman, اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ “Dakwahilah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik.” Pertama: Tingkatan hikmah [1] Mengenalkan kebenaran dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Al-Hadis dengan manhaj salaf saleh. Cara ini untuk jenis mad’u mustajibin (objek dakwah yang menerima dakwah). Yaitu, tipe objek dakwah yang suka menerima kebenaran, suka diberitahu, suka mendapatkan nasihat, suka ngaji. Intinya, orang yang jika diberitahu kebenaran, suka menerima dan mengamalkannya. Kedua: Tingkatan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik) Nasihat yang berisi memerintahkan kebaikan diiringi targhib (kabar gembira, janji, dan pahala dari Allah) dan melarang keburukan diiringi tarhib (ancaman, siksa, dan peringatan). Cara ini untuk jenis mad’u ghafilin (objek dakwah yang lalai). Yaitu, tipe objek dakwah yang lalai. Tahu kebenaran, namun tidak mengamalkannya karena malas dan mengikuti hawa nafsu, sehingga perlu diiming-imingi dengan pahala (targhib) dan diperingatkan dengan siksa (tarhib). Ketiga: Tingkatan mujadalah billati hiya ahsan (berdebat dengan cara terbaik) Berdebat dengan ilmiah dan beradab Islami, dengan niat ikhlas menjelaskan kebenaran agar diikuti dan menjelaskan kebatilan agar dihindari, menghilangkan syubhat dan kesalahpahaman serta dengan cara menjelaskan yang paling mudah dan enak diterima di hati “lawan debatnya” selama tidak menyelisihi syariat. Yaitu, dengan kalimat halus dan sopan dan jauh dari kata-kata yang menyakitkan hati. Debat dengan cara terbaik itu bukan tujuannya untuk menjatuhkan dan mempermalukan orang yang didebat, dan bukan pula tujuannya pamer ketinggian ilmu. Akan tetapi, murni karena ingin “lawan debatnya” kembali kepada kebenaran, masuk surga bersamanya dengan mencari rida Allah. Cara ini tidaklah digunakan, kecuali jika cara pertama dan kedua tidak berhasil. Karena jika cara pertama dan kedua masih bisa digunakan, maka tidak perlu berdebat. Cara ini untuk jenis mad’u mu’aaridhin mu’aanidin (objek dakwah yang menentang). Yaitu, tipe objek dakwah yang berpaling dan menentang, tidak mengenal kebenaran, atau mengetahui kebenaran, namun ada syubhat (pemahaman yang salah dikira benar) sehingga menentangnya. Keempat: Tingkatan mujaladah (tegas dan keras pada tempatnya, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya) Dalilnya adalah Allah berfirman dalam surah Al-Ankabut ayat 46, وَلَا تُجَادِلُوْٓا اَهْلَ الْكِتٰبِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۖ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ “Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka.” Cara mujaladah (tegas dan keras) ini hanya dilakukan jika cara-cara sebelumnya tidak bermanfaat. Cara ini untuk jenis mad’u zhalimin. Mujaladah adalah cara yang tegas dan keras pada tempatnya, dengan kalimat yang keras, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya dengan hukuman had dan ta’zir. Yang melakukan cara ini hanyalah orang yang secara syar’i memiliki wewenang kekuasaan dan kekuatan dengan memperhatikan aturan-aturan syariat Islam dan sesuai kewenangannya, seperti polisi, tentara, dan jabatan semisalnya dengan sesuai kewenangannya masing-masing. Apabila hukuman dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, maka biasanya akan menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada maslahat. Dan ulama telah menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran jika menimbulkan kemudaratan yang lebih besar, maka itu dilarang dan diharamkan. Baca juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan Dzikir Hukum asal cara berdakwah yang hikmah adalah dengan lembut [2] Dalil-dalil lembut dalam berdakwah ilallah Sesungguhnya Allah itu Mahalembut dan mencintai kelembutan. Sebagaimana terdapat dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفقَ “Sesungguhnya Allah itu Mahalembut, mencintai kelembutan.” (HR. Muslim) إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ “Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan pada seluruh perkara.” (HR. Al-Bukhari) Pada umumnya, kelembutan adalah kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه، ولا يُنزع من شيء إلا شانه “Sesungguhnya kelembutan itu, tidaklah berada pada sesuatu, kecuali menghiasinya. Dan tidaklah dicabut dari sesuatu, kecuali menodainya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, dengan rahmat Allah, dalam berdakwah ilallah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam benar-benar menerapkan kelembutan, sebagaimana Allah sebutkan hal itu dalam surah Ali ‘Imran ayat 159, فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ “Maka, berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah semata. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” Demikian pula, Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimas salam diperintahkan oleh Allah untuk berkata lembut kepada orang yang paling sombong, Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى “Maka, berbicaralah kalian berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” Lembut adalah hukum asal cara berdakwah Perlu diketahui bahwa hukum asal cara berdakwah adalah dengan lembut, bukan dengan kekerasan. Maka jangan dibalik, dengan menjadikan hukum asal cara berdakwah adalah dengan kekerasan, lalu terkadang memakai cara lemah lembut! Jangan sampai umat menjauh dari dakwah ini, hanya gara-gara cara kita yang keras dalam berdakwah. Oleh karena itu, jika seorang da’i dihadapkan dengan suatu kondisi di mana orang yang dihadapinya jika disikapi lembut atau disikapi keras, pengaruhnya seimbang, maka saat itu dia harus memilih sikap lembut. Karena dia diperintahkan untuk kembali ke hukum asal. Syekh Al- ‘Allamah Muhammad Al-‘Utsaimîn rahimahullah mengisyaratkan tentang hukum asal cara berdakwah, “Jika di dalam sikap kasar dan keras ada maslahatnya, maka gunakanlah sikap tersebut. Namun, jika kenyataannya adalah sebaliknya, maka gunakanlah sikap lembut dan halus. Adapun jika kondisinya sama antara pemakaian sikap kasar dan keras dengan pemakaian sikap lembut dan halus, maka saat itu gunakanlah sikap lembut dan halus, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ ‘Sesungguhnya Allah Mahalembut dan mencintai kelembutan dalam setiap perkara.‘ (HR. Bukhârî dan Muslim).” Beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan hukum asal cara berdakwah Salah satu syarat bolehnya beramar makruf dan nahi mungkar adalah lembut [3] Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahulláh berpetuah, “Tidak boleh beramar makruf dan nahi mungkar, kecuali seseorang yang memiliki tiga sifat: 1) Lembut ketika menyuruh dan lemah lembut ketika melarang. 2) Adil ketika menyuruh dan adil ketika melarang. 3) Memiliki ilmu tentang apa yang ia suruh dan memiliki ilmu tentang apa yang ia larang.” Empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar [4] Imam Ibnul Wazir rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa ada empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar ketika memperingatkan seseorang. Dua syarat untuk menjadikan sikap itu boleh, yaitu: 1) Orang yang diperingati benar-benar melakukan perbuatan atau perkataan yang salah. 2) Ungkapan orang yang memperingatkan harus sesuai dengan kondisi yang ada. Contohnya: Dia tidak boleh memanggil orang yang melakukan perbuatan yang hukumnya makruh dengan ungkapan, ‘Wahai orang yang berbuat maksiat!’ Atau memanggil orang yang melakukan suatu perbuatan dosa yang tidak dia ketahui besarnya, ‘Wahai fasik!” Juga dia tidak boleh berkata kepada orang fasik dari kalangan kaum muslimin, ‘Wahai kafir!’, atau yang semisal. Dan dua syarat agar sikap itu menjadi sunah hukumnya, yaitu: 1) Orang yang akan memperingatkan telah memprediksi bahwa sikap keras tersebut akan lebih bermanfaat bagi ‘lawan’-nya untuk kembali kepada Al-Haq atau untuk menerangkan dalil padanya. 2) Hendaknya orang yang mempergunakan sikap keras tersebut niatnya benar, dan bukan sekedar karena dorongan tabiatnya.” Bolehkah anak berlaku kasar dalam dakwahnya kepada orang tua? [5] Mayoritas ulama menegaskan bahwa seorang anak tidak boleh berdakwah kepada kedua orangtuanya dengan cara-cara kekerasan. Imam Al-Ghazali, misalnya, beliau berkata, “Seorang anak tidak berhak untuk mendakwahi bapaknya dengan menghina, mengancam, dan menakut-nakuti. Tidak pula dengan memukul.” Abdul Aziz Ar-Rajihi berkomentar, “Anak tidak boleh menakut-nakuti, mengancam, menghina, memukul dan berkata kasar. Hal ini karena orang tua memiliki hak yang sangat besar terhadap anaknya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyandingkan hak-Nya dengan hak kedua orang tua. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik- baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Allah juga memerintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua walaupun keduanya kafir, sepanjang tidak sampai menaati keduanya dalam kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya! Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik! Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku!” (QS. Luqman: 15) Tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Minhajul Qashidin menyampaikan bahwa tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) itu ada lima. Kami ringkas kelima tingkatan tersebut sebagai berikut: Pertama: Mengenalkan perkara makruf ataupun mungkar. Kedua: Nasihat dengan ucapan yang lembut. Ketiga: Celaan dan ucapan kasar (yang tidak keji). Keempat: Melarang/mencegah secara paksa. Kelima: Menakuti-nakuti dan mengancam dengan pukulan, atau langsung memukul oleh pihak yang berwenang. Adapun pengingkaran anak kepada orang tua, budak kepada tuannya, serta istri kepada suaminya, maka diiizinkan dengan tingkatan hisbah nomor 1,2, dan 4. Sedangkan, pengingkaran rakyat kepada pemerintah, tidak diizinkan, kecuali tingkatan hisbah nomor 1 dan 2 agar tidak terjadi kemudaratan yang sama atau lebih besar. Kembali ke bagian 2: Keutamaan dan Rukun Hikmah Lanjut ke bagian 4: Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Hikmah di sini adalah hikmah khusus sebagai salah satu dari tingkatan hikmah umum. Yaitu, hikmah khusus untuk objek dakwah tertentu. Yaitu, yang suka mengetahui kebenaran dan suka mengamalkannya [2] Mayoritas pembahasan ini diintisarikan dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA., dengan beberapa perubahan dan sedikit penambahan. [3] Dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA. [4] Dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA. [5] Diintisarikan dari buku “Mendakwahi Orang Tua”, Syekh Bin Baz dan DR. Fadhl Ilahi Tags: hikmah dalam berdakwahtingkatan hikmah


Daftar Isi Toggle Tingkatan hikmah dalam berdakwah ilallahPertama: Tingkatan hikmah [1]Kedua: Tingkatan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik)Ketiga: Tingkatan mujadalah billati hiya ahsan (berdebat dengan cara terbaik)Keempat: Tingkatan mujaladah (tegas dan keras pada tempatnya, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya)Hukum asal cara berdakwah yang hikmah adalah dengan lembut [2]Dalil-dalil lembut dalam berdakwah ilallahLembut adalah hukum asal cara berdakwahBeberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan hukum asal cara berdakwahSalah satu syarat bolehnya beramar makruf dan nahi mungkar adalah lembut [3]Empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar [4]Bolehkah anak berlaku kasar dalam dakwahnya kepada orang tua? [5]Tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) Bismillah wal-hamdulillah wash -shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Tingkatan hikmah dalam berdakwah ilallah Tingkatan hikmah dalam berdakwah itu ada empat. Tingkatan pertama sampai ketiga terdapat dalam surah An-Nahl ayat 125. Allah berfirman, اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ “Dakwahilah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik.” Pertama: Tingkatan hikmah [1] Mengenalkan kebenaran dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Al-Hadis dengan manhaj salaf saleh. Cara ini untuk jenis mad’u mustajibin (objek dakwah yang menerima dakwah). Yaitu, tipe objek dakwah yang suka menerima kebenaran, suka diberitahu, suka mendapatkan nasihat, suka ngaji. Intinya, orang yang jika diberitahu kebenaran, suka menerima dan mengamalkannya. Kedua: Tingkatan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik) Nasihat yang berisi memerintahkan kebaikan diiringi targhib (kabar gembira, janji, dan pahala dari Allah) dan melarang keburukan diiringi tarhib (ancaman, siksa, dan peringatan). Cara ini untuk jenis mad’u ghafilin (objek dakwah yang lalai). Yaitu, tipe objek dakwah yang lalai. Tahu kebenaran, namun tidak mengamalkannya karena malas dan mengikuti hawa nafsu, sehingga perlu diiming-imingi dengan pahala (targhib) dan diperingatkan dengan siksa (tarhib). Ketiga: Tingkatan mujadalah billati hiya ahsan (berdebat dengan cara terbaik) Berdebat dengan ilmiah dan beradab Islami, dengan niat ikhlas menjelaskan kebenaran agar diikuti dan menjelaskan kebatilan agar dihindari, menghilangkan syubhat dan kesalahpahaman serta dengan cara menjelaskan yang paling mudah dan enak diterima di hati “lawan debatnya” selama tidak menyelisihi syariat. Yaitu, dengan kalimat halus dan sopan dan jauh dari kata-kata yang menyakitkan hati. Debat dengan cara terbaik itu bukan tujuannya untuk menjatuhkan dan mempermalukan orang yang didebat, dan bukan pula tujuannya pamer ketinggian ilmu. Akan tetapi, murni karena ingin “lawan debatnya” kembali kepada kebenaran, masuk surga bersamanya dengan mencari rida Allah. Cara ini tidaklah digunakan, kecuali jika cara pertama dan kedua tidak berhasil. Karena jika cara pertama dan kedua masih bisa digunakan, maka tidak perlu berdebat. Cara ini untuk jenis mad’u mu’aaridhin mu’aanidin (objek dakwah yang menentang). Yaitu, tipe objek dakwah yang berpaling dan menentang, tidak mengenal kebenaran, atau mengetahui kebenaran, namun ada syubhat (pemahaman yang salah dikira benar) sehingga menentangnya. Keempat: Tingkatan mujaladah (tegas dan keras pada tempatnya, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya) Dalilnya adalah Allah berfirman dalam surah Al-Ankabut ayat 46, وَلَا تُجَادِلُوْٓا اَهْلَ الْكِتٰبِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۖ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ “Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka.” Cara mujaladah (tegas dan keras) ini hanya dilakukan jika cara-cara sebelumnya tidak bermanfaat. Cara ini untuk jenis mad’u zhalimin. Mujaladah adalah cara yang tegas dan keras pada tempatnya, dengan kalimat yang keras, serta menghukum orang yang layak mendapatkannya dengan hukuman had dan ta’zir. Yang melakukan cara ini hanyalah orang yang secara syar’i memiliki wewenang kekuasaan dan kekuatan dengan memperhatikan aturan-aturan syariat Islam dan sesuai kewenangannya, seperti polisi, tentara, dan jabatan semisalnya dengan sesuai kewenangannya masing-masing. Apabila hukuman dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, maka biasanya akan menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada maslahat. Dan ulama telah menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran jika menimbulkan kemudaratan yang lebih besar, maka itu dilarang dan diharamkan. Baca juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan Dzikir Hukum asal cara berdakwah yang hikmah adalah dengan lembut [2] Dalil-dalil lembut dalam berdakwah ilallah Sesungguhnya Allah itu Mahalembut dan mencintai kelembutan. Sebagaimana terdapat dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفقَ “Sesungguhnya Allah itu Mahalembut, mencintai kelembutan.” (HR. Muslim) إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ “Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan pada seluruh perkara.” (HR. Al-Bukhari) Pada umumnya, kelembutan adalah kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه، ولا يُنزع من شيء إلا شانه “Sesungguhnya kelembutan itu, tidaklah berada pada sesuatu, kecuali menghiasinya. Dan tidaklah dicabut dari sesuatu, kecuali menodainya.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, dengan rahmat Allah, dalam berdakwah ilallah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam benar-benar menerapkan kelembutan, sebagaimana Allah sebutkan hal itu dalam surah Ali ‘Imran ayat 159, فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ “Maka, berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah semata. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” Demikian pula, Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimas salam diperintahkan oleh Allah untuk berkata lembut kepada orang yang paling sombong, Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى “Maka, berbicaralah kalian berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” Lembut adalah hukum asal cara berdakwah Perlu diketahui bahwa hukum asal cara berdakwah adalah dengan lembut, bukan dengan kekerasan. Maka jangan dibalik, dengan menjadikan hukum asal cara berdakwah adalah dengan kekerasan, lalu terkadang memakai cara lemah lembut! Jangan sampai umat menjauh dari dakwah ini, hanya gara-gara cara kita yang keras dalam berdakwah. Oleh karena itu, jika seorang da’i dihadapkan dengan suatu kondisi di mana orang yang dihadapinya jika disikapi lembut atau disikapi keras, pengaruhnya seimbang, maka saat itu dia harus memilih sikap lembut. Karena dia diperintahkan untuk kembali ke hukum asal. Syekh Al- ‘Allamah Muhammad Al-‘Utsaimîn rahimahullah mengisyaratkan tentang hukum asal cara berdakwah, “Jika di dalam sikap kasar dan keras ada maslahatnya, maka gunakanlah sikap tersebut. Namun, jika kenyataannya adalah sebaliknya, maka gunakanlah sikap lembut dan halus. Adapun jika kondisinya sama antara pemakaian sikap kasar dan keras dengan pemakaian sikap lembut dan halus, maka saat itu gunakanlah sikap lembut dan halus, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ ‘Sesungguhnya Allah Mahalembut dan mencintai kelembutan dalam setiap perkara.‘ (HR. Bukhârî dan Muslim).” Beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan hukum asal cara berdakwah Salah satu syarat bolehnya beramar makruf dan nahi mungkar adalah lembut [3] Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahulláh berpetuah, “Tidak boleh beramar makruf dan nahi mungkar, kecuali seseorang yang memiliki tiga sifat: 1) Lembut ketika menyuruh dan lemah lembut ketika melarang. 2) Adil ketika menyuruh dan adil ketika melarang. 3) Memiliki ilmu tentang apa yang ia suruh dan memiliki ilmu tentang apa yang ia larang.” Empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar [4] Imam Ibnul Wazir rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa ada empat syarat (diperbolehkannya) pemakaian kata-kata yang kasar ketika memperingatkan seseorang. Dua syarat untuk menjadikan sikap itu boleh, yaitu: 1) Orang yang diperingati benar-benar melakukan perbuatan atau perkataan yang salah. 2) Ungkapan orang yang memperingatkan harus sesuai dengan kondisi yang ada. Contohnya: Dia tidak boleh memanggil orang yang melakukan perbuatan yang hukumnya makruh dengan ungkapan, ‘Wahai orang yang berbuat maksiat!’ Atau memanggil orang yang melakukan suatu perbuatan dosa yang tidak dia ketahui besarnya, ‘Wahai fasik!” Juga dia tidak boleh berkata kepada orang fasik dari kalangan kaum muslimin, ‘Wahai kafir!’, atau yang semisal. Dan dua syarat agar sikap itu menjadi sunah hukumnya, yaitu: 1) Orang yang akan memperingatkan telah memprediksi bahwa sikap keras tersebut akan lebih bermanfaat bagi ‘lawan’-nya untuk kembali kepada Al-Haq atau untuk menerangkan dalil padanya. 2) Hendaknya orang yang mempergunakan sikap keras tersebut niatnya benar, dan bukan sekedar karena dorongan tabiatnya.” Bolehkah anak berlaku kasar dalam dakwahnya kepada orang tua? [5] Mayoritas ulama menegaskan bahwa seorang anak tidak boleh berdakwah kepada kedua orangtuanya dengan cara-cara kekerasan. Imam Al-Ghazali, misalnya, beliau berkata, “Seorang anak tidak berhak untuk mendakwahi bapaknya dengan menghina, mengancam, dan menakut-nakuti. Tidak pula dengan memukul.” Abdul Aziz Ar-Rajihi berkomentar, “Anak tidak boleh menakut-nakuti, mengancam, menghina, memukul dan berkata kasar. Hal ini karena orang tua memiliki hak yang sangat besar terhadap anaknya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyandingkan hak-Nya dengan hak kedua orang tua. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik- baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Allah juga memerintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua walaupun keduanya kafir, sepanjang tidak sampai menaati keduanya dalam kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya! Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik! Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku!” (QS. Luqman: 15) Tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Minhajul Qashidin menyampaikan bahwa tingkatan amar makruf nahi mungkar (hisbah) itu ada lima. Kami ringkas kelima tingkatan tersebut sebagai berikut: Pertama: Mengenalkan perkara makruf ataupun mungkar. Kedua: Nasihat dengan ucapan yang lembut. Ketiga: Celaan dan ucapan kasar (yang tidak keji). Keempat: Melarang/mencegah secara paksa. Kelima: Menakuti-nakuti dan mengancam dengan pukulan, atau langsung memukul oleh pihak yang berwenang. Adapun pengingkaran anak kepada orang tua, budak kepada tuannya, serta istri kepada suaminya, maka diiizinkan dengan tingkatan hisbah nomor 1,2, dan 4. Sedangkan, pengingkaran rakyat kepada pemerintah, tidak diizinkan, kecuali tingkatan hisbah nomor 1 dan 2 agar tidak terjadi kemudaratan yang sama atau lebih besar. Kembali ke bagian 2: Keutamaan dan Rukun Hikmah Lanjut ke bagian 4: Hal yang Diperlukan agar Bisa Berdakwah dengan Hikmah *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Hikmah di sini adalah hikmah khusus sebagai salah satu dari tingkatan hikmah umum. Yaitu, hikmah khusus untuk objek dakwah tertentu. Yaitu, yang suka mengetahui kebenaran dan suka mengamalkannya [2] Mayoritas pembahasan ini diintisarikan dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA., dengan beberapa perubahan dan sedikit penambahan. [3] Dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA. [4] Dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA. [5] Diintisarikan dari buku “Mendakwahi Orang Tua”, Syekh Bin Baz dan DR. Fadhl Ilahi Tags: hikmah dalam berdakwahtingkatan hikmah
Prev     Next