Lima Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Haji merupakan amalan ibadah yang paling utama setelah jihad di jalan Allah Ta’ala. Amal ibadah yang membutuhkan harta, kesehatan, dan persiapan yang matang untuk melaksanakannya. Terlebih lagi di Indonesia, haji membutuhkan masa tunggu yang tidaklah sebentar. Di sebagian daerah, bahkan kita dapati memiliki masa tunggu sampai 30 tahun lamanya.Tidak mengherankan bila kita sering mendengar seseorang telah Allah Ta’ala panggil dan Allah wafatkan terlebih dahulu, sedangkan ia belum sempat melaksanakan haji yang didambakannya. Selain faktor masa tunggu yang lama, kondisi badan yang tak lagi prima, dan keterbatasan harta, juga menjadi penghalang seseorang sehingga ia belum dimampukan untuk melaksanakannya.Oleh karena itu, Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya telah mensyariatkan beberapa amal ibadah yang jika dilakukan oleh seorang hamba, maka pahalanya dapat menyamai pahala haji ataupun umrah. Amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui, lalu kita amalkan. Sehingga bisa menjadi tabungan amal kita di akhirat nanti.Perlu kita garis bawahi, maksud dari amalan-amalan yang setara dengan ibadah haji ini adalah setara dalam hal pahala dan balasan, bukan pada pengesahan, pencukupan, dan pengguguran kewajiban sebuah ibadah. Kewajiban haji tidak akan gugur dari seseorang yang telah mampu serta tidak memiliki penghalang, meskipun ia telah melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji ini.Saat seseorang benar-benar sudah tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena adanya penghalang, baik itu karena sakit, adanya wabah, ataupun penghalang-penghalang lainnya, maka melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji ini lebih ditekankan untuk dilakukan. Lalu, amalan apa saja yang akan memberikan seorang hamba pahala yang setara dengan pahala ibadah haji ini?Daftar Isi Pertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah hajiKedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjidKetiga: Umrah di bulan RamadanKeempat: Zikir setelah salatKelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannyaPertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah hajiNiat yang tulus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah seorang hamba. Diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,كُنَّا مع النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ في غَزَاةٍ، فَقالَ: إنَّ بالمَدِينَةِ لَرِجَالًا ما سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلَّا كَانُوا معكُمْ؛ حَبَسَهُمُ المَرَضُ. وفي رواية: إلَّا شَرِكُوكُمْ في الأجْرِ“Kami berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang kalian tidaklah menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (yakni sama-sama memperoleh pahala). Mereka itu terhalang oleh sakit (maksudnya uzur karena sakit, sehingga andaikan tidak sakit pasti ikut berperang).’”Dalam salah satu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang tertinggal dan tidak ikut berperang) berserikat denganmu dalam hal pahala.” (HR. Muslim no. 1911)An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan hal yang semakna,من سألَ اللَّهَ الشَّهادةَ صادقًا بلَّغَه اللَّهُ منازلَ الشُّهداءِ وإن ماتَ علَى فراشِه“Barangsiapa memohon dengan jujur kepada Allah agar mati syahid, maka Allah akan sampaikan ia kepada kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.” (HR. Abu Dawud no. 1520)Sungguh Allah Ta’ala tidak akan membiarkan niat tulus yang datang dari seorang dalam hal ibadah dan amal. Allah Ta’ala menilai seseorang berdasarkan apa yang ada di hatinya dan apa yang diniatkannya.Kedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjidRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن خرَجَ مِن بيتِه متطهِّرًا إلى صلاةٍ مكتوبةٍ، فأجْرُه كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ، ومَن خرَجَ إلى تسبيحِ الضُّحى لايُنصِبُه إلَّا إيَّاهُ، فأجْرُه كأجرِ المُعتمِرِ، وصلاةٌ على أثَرِ صلاةٍ لا لَغْوَ بينَهما كتابٌ في عِلِّيِّينَ“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk salat wajib berjemaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558)Baca juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Ketiga: Umrah di bulan RamadanKetika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baru saja kembali dari hajinya, beliau bertanya kepada Ummu Sinan Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha,ما مَنَعَكِ مِنَ الحَجِّ؟“Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?”Perempuan tersebut menjawab,أبو فُلَانٍ -تَعْنِي زَوْجَهَا- كانَ له نَاضِحَانِ، حَجَّ علَى أحَدِهِمَا، والآخَرُ يَسْقِي أرْضًا لَنَا“Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji, sedangkan unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,فإنَّ عُمْرَةً في رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً -أوْ حَجَّةً مَعِي-.“Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256)Keempat: Zikir setelah salatAbu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,جاءَ الفُقَراءُ إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فقالوا: ذَهَبَ أهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأمْوالِ بالدَّرَجاتِ العُلا، والنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كما نُصَلِّي، ويَصُومُونَ كما نَصُومُ، ولَهُمْ فَضْلٌ مِن أمْوالٍ يَحُجُّونَ بها، ويَعْتَمِرُونَ، ويُجاهِدُونَ، ويَتَصَدَّقُونَ، قالَ: ألا أُحَدِّثُكُمْ إنْ أخَذْتُمْ أدْرَكْتُمْ مَن سَبَقَكُمْ ولَمْ يُدْرِكْكُمْ أحَدٌ بَعْدَكُمْ، وكُنْتُمْ خَيْرَ مَن أنتُمْ بيْنَ ظَهْرانَيْهِ إلَّا مَن عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وتَحْمَدُونَ وتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاةٍ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، فاخْتَلَفْنا بيْنَنا، فقالَ بَعْضُنا: نُسَبِّحُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونَحْمَدُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونُكَبِّرُ أرْبَعًا وثَلاثِينَ، فَرَجَعْتُ إلَيْهِ، فقالَ: تَقُولُ: سُبْحانَ اللَّهِ، والحَمْدُ لِلَّهِ، واللَّهُ أكْبَرُ، حتَّى يَكونَ منهنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاثًا وثَلاثِينَ.“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang tiada hingga. Mereka (orang-orang kaya) salat sebagaimana kami salat, puasa sebagaimana kami puasa. Namun, mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad, serta bersedekah.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda, ‘Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya menjadi terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir salat sebanyak tiga puluh tiga kali.’(Abu Hurairah mengatakan), “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.’” (HR. Bukhari no. 843)Kelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannyaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن غدا إلى المسجدِ لا يُرِيدُ إلَّا أن يتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان له كأجرِحاجٍّ تامًّا حجَّتُه“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targib)Semoga Allah Ta’ala menuliskan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang diberi kesempatan untuk berhaji dan mengunjungi rumah-Nya yang penuh dengan kemuliaan, menakdirkan kita untuk menjadi salah satu manusia yang bisa merasakan nikmatnya wukuf di padang Arafah, berjalan-jalan di antara tenda-tenda Mina, dan merasakan langsung atmosfer Makkah yang penuh kerinduan.Baca juga: Bersemangatlah Menuntut Ilmu Agama***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amalan hajiibadah hajipahala haji

Lima Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Haji merupakan amalan ibadah yang paling utama setelah jihad di jalan Allah Ta’ala. Amal ibadah yang membutuhkan harta, kesehatan, dan persiapan yang matang untuk melaksanakannya. Terlebih lagi di Indonesia, haji membutuhkan masa tunggu yang tidaklah sebentar. Di sebagian daerah, bahkan kita dapati memiliki masa tunggu sampai 30 tahun lamanya.Tidak mengherankan bila kita sering mendengar seseorang telah Allah Ta’ala panggil dan Allah wafatkan terlebih dahulu, sedangkan ia belum sempat melaksanakan haji yang didambakannya. Selain faktor masa tunggu yang lama, kondisi badan yang tak lagi prima, dan keterbatasan harta, juga menjadi penghalang seseorang sehingga ia belum dimampukan untuk melaksanakannya.Oleh karena itu, Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya telah mensyariatkan beberapa amal ibadah yang jika dilakukan oleh seorang hamba, maka pahalanya dapat menyamai pahala haji ataupun umrah. Amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui, lalu kita amalkan. Sehingga bisa menjadi tabungan amal kita di akhirat nanti.Perlu kita garis bawahi, maksud dari amalan-amalan yang setara dengan ibadah haji ini adalah setara dalam hal pahala dan balasan, bukan pada pengesahan, pencukupan, dan pengguguran kewajiban sebuah ibadah. Kewajiban haji tidak akan gugur dari seseorang yang telah mampu serta tidak memiliki penghalang, meskipun ia telah melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji ini.Saat seseorang benar-benar sudah tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena adanya penghalang, baik itu karena sakit, adanya wabah, ataupun penghalang-penghalang lainnya, maka melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji ini lebih ditekankan untuk dilakukan. Lalu, amalan apa saja yang akan memberikan seorang hamba pahala yang setara dengan pahala ibadah haji ini?Daftar Isi Pertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah hajiKedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjidKetiga: Umrah di bulan RamadanKeempat: Zikir setelah salatKelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannyaPertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah hajiNiat yang tulus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah seorang hamba. Diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,كُنَّا مع النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ في غَزَاةٍ، فَقالَ: إنَّ بالمَدِينَةِ لَرِجَالًا ما سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلَّا كَانُوا معكُمْ؛ حَبَسَهُمُ المَرَضُ. وفي رواية: إلَّا شَرِكُوكُمْ في الأجْرِ“Kami berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang kalian tidaklah menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (yakni sama-sama memperoleh pahala). Mereka itu terhalang oleh sakit (maksudnya uzur karena sakit, sehingga andaikan tidak sakit pasti ikut berperang).’”Dalam salah satu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang tertinggal dan tidak ikut berperang) berserikat denganmu dalam hal pahala.” (HR. Muslim no. 1911)An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan hal yang semakna,من سألَ اللَّهَ الشَّهادةَ صادقًا بلَّغَه اللَّهُ منازلَ الشُّهداءِ وإن ماتَ علَى فراشِه“Barangsiapa memohon dengan jujur kepada Allah agar mati syahid, maka Allah akan sampaikan ia kepada kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.” (HR. Abu Dawud no. 1520)Sungguh Allah Ta’ala tidak akan membiarkan niat tulus yang datang dari seorang dalam hal ibadah dan amal. Allah Ta’ala menilai seseorang berdasarkan apa yang ada di hatinya dan apa yang diniatkannya.Kedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjidRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن خرَجَ مِن بيتِه متطهِّرًا إلى صلاةٍ مكتوبةٍ، فأجْرُه كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ، ومَن خرَجَ إلى تسبيحِ الضُّحى لايُنصِبُه إلَّا إيَّاهُ، فأجْرُه كأجرِ المُعتمِرِ، وصلاةٌ على أثَرِ صلاةٍ لا لَغْوَ بينَهما كتابٌ في عِلِّيِّينَ“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk salat wajib berjemaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558)Baca juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Ketiga: Umrah di bulan RamadanKetika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baru saja kembali dari hajinya, beliau bertanya kepada Ummu Sinan Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha,ما مَنَعَكِ مِنَ الحَجِّ؟“Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?”Perempuan tersebut menjawab,أبو فُلَانٍ -تَعْنِي زَوْجَهَا- كانَ له نَاضِحَانِ، حَجَّ علَى أحَدِهِمَا، والآخَرُ يَسْقِي أرْضًا لَنَا“Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji, sedangkan unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,فإنَّ عُمْرَةً في رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً -أوْ حَجَّةً مَعِي-.“Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256)Keempat: Zikir setelah salatAbu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,جاءَ الفُقَراءُ إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فقالوا: ذَهَبَ أهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأمْوالِ بالدَّرَجاتِ العُلا، والنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كما نُصَلِّي، ويَصُومُونَ كما نَصُومُ، ولَهُمْ فَضْلٌ مِن أمْوالٍ يَحُجُّونَ بها، ويَعْتَمِرُونَ، ويُجاهِدُونَ، ويَتَصَدَّقُونَ، قالَ: ألا أُحَدِّثُكُمْ إنْ أخَذْتُمْ أدْرَكْتُمْ مَن سَبَقَكُمْ ولَمْ يُدْرِكْكُمْ أحَدٌ بَعْدَكُمْ، وكُنْتُمْ خَيْرَ مَن أنتُمْ بيْنَ ظَهْرانَيْهِ إلَّا مَن عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وتَحْمَدُونَ وتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاةٍ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، فاخْتَلَفْنا بيْنَنا، فقالَ بَعْضُنا: نُسَبِّحُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونَحْمَدُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونُكَبِّرُ أرْبَعًا وثَلاثِينَ، فَرَجَعْتُ إلَيْهِ، فقالَ: تَقُولُ: سُبْحانَ اللَّهِ، والحَمْدُ لِلَّهِ، واللَّهُ أكْبَرُ، حتَّى يَكونَ منهنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاثًا وثَلاثِينَ.“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang tiada hingga. Mereka (orang-orang kaya) salat sebagaimana kami salat, puasa sebagaimana kami puasa. Namun, mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad, serta bersedekah.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda, ‘Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya menjadi terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir salat sebanyak tiga puluh tiga kali.’(Abu Hurairah mengatakan), “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.’” (HR. Bukhari no. 843)Kelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannyaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن غدا إلى المسجدِ لا يُرِيدُ إلَّا أن يتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان له كأجرِحاجٍّ تامًّا حجَّتُه“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targib)Semoga Allah Ta’ala menuliskan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang diberi kesempatan untuk berhaji dan mengunjungi rumah-Nya yang penuh dengan kemuliaan, menakdirkan kita untuk menjadi salah satu manusia yang bisa merasakan nikmatnya wukuf di padang Arafah, berjalan-jalan di antara tenda-tenda Mina, dan merasakan langsung atmosfer Makkah yang penuh kerinduan.Baca juga: Bersemangatlah Menuntut Ilmu Agama***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amalan hajiibadah hajipahala haji
Haji merupakan amalan ibadah yang paling utama setelah jihad di jalan Allah Ta’ala. Amal ibadah yang membutuhkan harta, kesehatan, dan persiapan yang matang untuk melaksanakannya. Terlebih lagi di Indonesia, haji membutuhkan masa tunggu yang tidaklah sebentar. Di sebagian daerah, bahkan kita dapati memiliki masa tunggu sampai 30 tahun lamanya.Tidak mengherankan bila kita sering mendengar seseorang telah Allah Ta’ala panggil dan Allah wafatkan terlebih dahulu, sedangkan ia belum sempat melaksanakan haji yang didambakannya. Selain faktor masa tunggu yang lama, kondisi badan yang tak lagi prima, dan keterbatasan harta, juga menjadi penghalang seseorang sehingga ia belum dimampukan untuk melaksanakannya.Oleh karena itu, Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya telah mensyariatkan beberapa amal ibadah yang jika dilakukan oleh seorang hamba, maka pahalanya dapat menyamai pahala haji ataupun umrah. Amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui, lalu kita amalkan. Sehingga bisa menjadi tabungan amal kita di akhirat nanti.Perlu kita garis bawahi, maksud dari amalan-amalan yang setara dengan ibadah haji ini adalah setara dalam hal pahala dan balasan, bukan pada pengesahan, pencukupan, dan pengguguran kewajiban sebuah ibadah. Kewajiban haji tidak akan gugur dari seseorang yang telah mampu serta tidak memiliki penghalang, meskipun ia telah melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji ini.Saat seseorang benar-benar sudah tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena adanya penghalang, baik itu karena sakit, adanya wabah, ataupun penghalang-penghalang lainnya, maka melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji ini lebih ditekankan untuk dilakukan. Lalu, amalan apa saja yang akan memberikan seorang hamba pahala yang setara dengan pahala ibadah haji ini?Daftar Isi Pertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah hajiKedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjidKetiga: Umrah di bulan RamadanKeempat: Zikir setelah salatKelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannyaPertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah hajiNiat yang tulus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah seorang hamba. Diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,كُنَّا مع النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ في غَزَاةٍ، فَقالَ: إنَّ بالمَدِينَةِ لَرِجَالًا ما سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلَّا كَانُوا معكُمْ؛ حَبَسَهُمُ المَرَضُ. وفي رواية: إلَّا شَرِكُوكُمْ في الأجْرِ“Kami berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang kalian tidaklah menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (yakni sama-sama memperoleh pahala). Mereka itu terhalang oleh sakit (maksudnya uzur karena sakit, sehingga andaikan tidak sakit pasti ikut berperang).’”Dalam salah satu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang tertinggal dan tidak ikut berperang) berserikat denganmu dalam hal pahala.” (HR. Muslim no. 1911)An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan hal yang semakna,من سألَ اللَّهَ الشَّهادةَ صادقًا بلَّغَه اللَّهُ منازلَ الشُّهداءِ وإن ماتَ علَى فراشِه“Barangsiapa memohon dengan jujur kepada Allah agar mati syahid, maka Allah akan sampaikan ia kepada kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.” (HR. Abu Dawud no. 1520)Sungguh Allah Ta’ala tidak akan membiarkan niat tulus yang datang dari seorang dalam hal ibadah dan amal. Allah Ta’ala menilai seseorang berdasarkan apa yang ada di hatinya dan apa yang diniatkannya.Kedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjidRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن خرَجَ مِن بيتِه متطهِّرًا إلى صلاةٍ مكتوبةٍ، فأجْرُه كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ، ومَن خرَجَ إلى تسبيحِ الضُّحى لايُنصِبُه إلَّا إيَّاهُ، فأجْرُه كأجرِ المُعتمِرِ، وصلاةٌ على أثَرِ صلاةٍ لا لَغْوَ بينَهما كتابٌ في عِلِّيِّينَ“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk salat wajib berjemaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558)Baca juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Ketiga: Umrah di bulan RamadanKetika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baru saja kembali dari hajinya, beliau bertanya kepada Ummu Sinan Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha,ما مَنَعَكِ مِنَ الحَجِّ؟“Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?”Perempuan tersebut menjawab,أبو فُلَانٍ -تَعْنِي زَوْجَهَا- كانَ له نَاضِحَانِ، حَجَّ علَى أحَدِهِمَا، والآخَرُ يَسْقِي أرْضًا لَنَا“Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji, sedangkan unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,فإنَّ عُمْرَةً في رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً -أوْ حَجَّةً مَعِي-.“Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256)Keempat: Zikir setelah salatAbu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,جاءَ الفُقَراءُ إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فقالوا: ذَهَبَ أهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأمْوالِ بالدَّرَجاتِ العُلا، والنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كما نُصَلِّي، ويَصُومُونَ كما نَصُومُ، ولَهُمْ فَضْلٌ مِن أمْوالٍ يَحُجُّونَ بها، ويَعْتَمِرُونَ، ويُجاهِدُونَ، ويَتَصَدَّقُونَ، قالَ: ألا أُحَدِّثُكُمْ إنْ أخَذْتُمْ أدْرَكْتُمْ مَن سَبَقَكُمْ ولَمْ يُدْرِكْكُمْ أحَدٌ بَعْدَكُمْ، وكُنْتُمْ خَيْرَ مَن أنتُمْ بيْنَ ظَهْرانَيْهِ إلَّا مَن عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وتَحْمَدُونَ وتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاةٍ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، فاخْتَلَفْنا بيْنَنا، فقالَ بَعْضُنا: نُسَبِّحُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونَحْمَدُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونُكَبِّرُ أرْبَعًا وثَلاثِينَ، فَرَجَعْتُ إلَيْهِ، فقالَ: تَقُولُ: سُبْحانَ اللَّهِ، والحَمْدُ لِلَّهِ، واللَّهُ أكْبَرُ، حتَّى يَكونَ منهنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاثًا وثَلاثِينَ.“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang tiada hingga. Mereka (orang-orang kaya) salat sebagaimana kami salat, puasa sebagaimana kami puasa. Namun, mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad, serta bersedekah.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda, ‘Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya menjadi terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir salat sebanyak tiga puluh tiga kali.’(Abu Hurairah mengatakan), “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.’” (HR. Bukhari no. 843)Kelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannyaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن غدا إلى المسجدِ لا يُرِيدُ إلَّا أن يتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان له كأجرِحاجٍّ تامًّا حجَّتُه“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targib)Semoga Allah Ta’ala menuliskan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang diberi kesempatan untuk berhaji dan mengunjungi rumah-Nya yang penuh dengan kemuliaan, menakdirkan kita untuk menjadi salah satu manusia yang bisa merasakan nikmatnya wukuf di padang Arafah, berjalan-jalan di antara tenda-tenda Mina, dan merasakan langsung atmosfer Makkah yang penuh kerinduan.Baca juga: Bersemangatlah Menuntut Ilmu Agama***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amalan hajiibadah hajipahala haji


Haji merupakan amalan ibadah yang paling utama setelah jihad di jalan Allah Ta’ala. Amal ibadah yang membutuhkan harta, kesehatan, dan persiapan yang matang untuk melaksanakannya. Terlebih lagi di Indonesia, haji membutuhkan masa tunggu yang tidaklah sebentar. Di sebagian daerah, bahkan kita dapati memiliki masa tunggu sampai 30 tahun lamanya.Tidak mengherankan bila kita sering mendengar seseorang telah Allah Ta’ala panggil dan Allah wafatkan terlebih dahulu, sedangkan ia belum sempat melaksanakan haji yang didambakannya. Selain faktor masa tunggu yang lama, kondisi badan yang tak lagi prima, dan keterbatasan harta, juga menjadi penghalang seseorang sehingga ia belum dimampukan untuk melaksanakannya.Oleh karena itu, Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya telah mensyariatkan beberapa amal ibadah yang jika dilakukan oleh seorang hamba, maka pahalanya dapat menyamai pahala haji ataupun umrah. Amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui, lalu kita amalkan. Sehingga bisa menjadi tabungan amal kita di akhirat nanti.Perlu kita garis bawahi, maksud dari amalan-amalan yang setara dengan ibadah haji ini adalah setara dalam hal pahala dan balasan, bukan pada pengesahan, pencukupan, dan pengguguran kewajiban sebuah ibadah. Kewajiban haji tidak akan gugur dari seseorang yang telah mampu serta tidak memiliki penghalang, meskipun ia telah melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji ini.Saat seseorang benar-benar sudah tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena adanya penghalang, baik itu karena sakit, adanya wabah, ataupun penghalang-penghalang lainnya, maka melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji ini lebih ditekankan untuk dilakukan. Lalu, amalan apa saja yang akan memberikan seorang hamba pahala yang setara dengan pahala ibadah haji ini?Daftar Isi Pertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah hajiKedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjidKetiga: Umrah di bulan RamadanKeempat: Zikir setelah salatKelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannyaPertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah hajiNiat yang tulus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah seorang hamba. Diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,كُنَّا مع النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ في غَزَاةٍ، فَقالَ: إنَّ بالمَدِينَةِ لَرِجَالًا ما سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلَّا كَانُوا معكُمْ؛ حَبَسَهُمُ المَرَضُ. وفي رواية: إلَّا شَرِكُوكُمْ في الأجْرِ“Kami berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang kalian tidaklah menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (yakni sama-sama memperoleh pahala). Mereka itu terhalang oleh sakit (maksudnya uzur karena sakit, sehingga andaikan tidak sakit pasti ikut berperang).’”Dalam salah satu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang tertinggal dan tidak ikut berperang) berserikat denganmu dalam hal pahala.” (HR. Muslim no. 1911)An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan hal yang semakna,من سألَ اللَّهَ الشَّهادةَ صادقًا بلَّغَه اللَّهُ منازلَ الشُّهداءِ وإن ماتَ علَى فراشِه“Barangsiapa memohon dengan jujur kepada Allah agar mati syahid, maka Allah akan sampaikan ia kepada kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.” (HR. Abu Dawud no. 1520)Sungguh Allah Ta’ala tidak akan membiarkan niat tulus yang datang dari seorang dalam hal ibadah dan amal. Allah Ta’ala menilai seseorang berdasarkan apa yang ada di hatinya dan apa yang diniatkannya.Kedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjidRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن خرَجَ مِن بيتِه متطهِّرًا إلى صلاةٍ مكتوبةٍ، فأجْرُه كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ، ومَن خرَجَ إلى تسبيحِ الضُّحى لايُنصِبُه إلَّا إيَّاهُ، فأجْرُه كأجرِ المُعتمِرِ، وصلاةٌ على أثَرِ صلاةٍ لا لَغْوَ بينَهما كتابٌ في عِلِّيِّينَ“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk salat wajib berjemaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558)Baca juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Ketiga: Umrah di bulan RamadanKetika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baru saja kembali dari hajinya, beliau bertanya kepada Ummu Sinan Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha,ما مَنَعَكِ مِنَ الحَجِّ؟“Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?”Perempuan tersebut menjawab,أبو فُلَانٍ -تَعْنِي زَوْجَهَا- كانَ له نَاضِحَانِ، حَجَّ علَى أحَدِهِمَا، والآخَرُ يَسْقِي أرْضًا لَنَا“Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji, sedangkan unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,فإنَّ عُمْرَةً في رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً -أوْ حَجَّةً مَعِي-.“Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256)Keempat: Zikir setelah salatAbu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,جاءَ الفُقَراءُ إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فقالوا: ذَهَبَ أهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأمْوالِ بالدَّرَجاتِ العُلا، والنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كما نُصَلِّي، ويَصُومُونَ كما نَصُومُ، ولَهُمْ فَضْلٌ مِن أمْوالٍ يَحُجُّونَ بها، ويَعْتَمِرُونَ، ويُجاهِدُونَ، ويَتَصَدَّقُونَ، قالَ: ألا أُحَدِّثُكُمْ إنْ أخَذْتُمْ أدْرَكْتُمْ مَن سَبَقَكُمْ ولَمْ يُدْرِكْكُمْ أحَدٌ بَعْدَكُمْ، وكُنْتُمْ خَيْرَ مَن أنتُمْ بيْنَ ظَهْرانَيْهِ إلَّا مَن عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وتَحْمَدُونَ وتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاةٍ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، فاخْتَلَفْنا بيْنَنا، فقالَ بَعْضُنا: نُسَبِّحُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونَحْمَدُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونُكَبِّرُ أرْبَعًا وثَلاثِينَ، فَرَجَعْتُ إلَيْهِ، فقالَ: تَقُولُ: سُبْحانَ اللَّهِ، والحَمْدُ لِلَّهِ، واللَّهُ أكْبَرُ، حتَّى يَكونَ منهنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاثًا وثَلاثِينَ.“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang tiada hingga. Mereka (orang-orang kaya) salat sebagaimana kami salat, puasa sebagaimana kami puasa. Namun, mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad, serta bersedekah.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda, ‘Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya menjadi terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir salat sebanyak tiga puluh tiga kali.’(Abu Hurairah mengatakan), “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.’” (HR. Bukhari no. 843)Kelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannyaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن غدا إلى المسجدِ لا يُرِيدُ إلَّا أن يتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان له كأجرِحاجٍّ تامًّا حجَّتُه“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targib)Semoga Allah Ta’ala menuliskan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang diberi kesempatan untuk berhaji dan mengunjungi rumah-Nya yang penuh dengan kemuliaan, menakdirkan kita untuk menjadi salah satu manusia yang bisa merasakan nikmatnya wukuf di padang Arafah, berjalan-jalan di antara tenda-tenda Mina, dan merasakan langsung atmosfer Makkah yang penuh kerinduan.Baca juga: Bersemangatlah Menuntut Ilmu Agama***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: amalan hajiibadah hajipahala haji

Laporan Produksi Yufid Bulan April 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 750 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.244Jumlah Subscribers :  3.812.651Total Tayangan Video (Total Views) :  629.926.104 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 6.274.030 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 465.572 JamPenambahan Subscribers : +22.183 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 84 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 1.971Jumlah Subscribers : 286.157Total Tayangan Video (Total Views) :  19.554.734 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang April (Views/Month) : 114.154 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 5.907 JamPenambahan Subscribers : +1.146 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 41 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78Jumlah Subscribers : 348.809Total Tayangan Video (Total Views) : 100.655.260 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 2.865.606 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 154.683 JamPenambahan Subscribers : +5.956 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.330Total Tayangan Video (Total Views) : 433.110 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 1.800 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 332 JamPenambahan Subscribers : +20 Channel YouTube العلم نور  Jumlah Video : 430Jumlah Subscribers : 37.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.944.532 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 159.637 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : +1.500 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.329Total Pengikut : 1.135.104Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulanPenambahan Follower : +6.948 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 63 konten. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.415Total Pengikut : 495.638Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : +2.736 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 23 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.883 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 325 audio dan rata-rata menghasilkan 24 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.198 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 26.647 file mp3 dengan total ukuran 362 Gb dan pada bulan April 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan April 2023 ini saja telah didengarkan 41.645 kali dan telah di download sebanyak 1.994 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.466.424 kata dengan rata-rata produksi per bulan 44 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 68.245 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2,049 artikel dengan total durasi audio 171 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan April 2023 yaitu 9 file audio dengan jumlah durasi 1 jam.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan April 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Doa Menempati Rumah Baru, Suami Istri Tidur Terpisah, Mimpi Jima, Bacaan Imam Shalat Berjamaah, Pahala Bagi Istri Yang Ikhlas Dipoligami, Bacaan Tawasul Kepada Nabi Muhammad Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 147 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan April 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 750 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.244Jumlah Subscribers :  3.812.651Total Tayangan Video (Total Views) :  629.926.104 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 6.274.030 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 465.572 JamPenambahan Subscribers : +22.183 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 84 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 1.971Jumlah Subscribers : 286.157Total Tayangan Video (Total Views) :  19.554.734 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang April (Views/Month) : 114.154 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 5.907 JamPenambahan Subscribers : +1.146 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 41 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78Jumlah Subscribers : 348.809Total Tayangan Video (Total Views) : 100.655.260 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 2.865.606 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 154.683 JamPenambahan Subscribers : +5.956 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.330Total Tayangan Video (Total Views) : 433.110 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 1.800 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 332 JamPenambahan Subscribers : +20 Channel YouTube العلم نور  Jumlah Video : 430Jumlah Subscribers : 37.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.944.532 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 159.637 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : +1.500 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.329Total Pengikut : 1.135.104Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulanPenambahan Follower : +6.948 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 63 konten. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.415Total Pengikut : 495.638Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : +2.736 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 23 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.883 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 325 audio dan rata-rata menghasilkan 24 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.198 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 26.647 file mp3 dengan total ukuran 362 Gb dan pada bulan April 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan April 2023 ini saja telah didengarkan 41.645 kali dan telah di download sebanyak 1.994 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.466.424 kata dengan rata-rata produksi per bulan 44 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 68.245 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2,049 artikel dengan total durasi audio 171 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan April 2023 yaitu 9 file audio dengan jumlah durasi 1 jam.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan April 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Doa Menempati Rumah Baru, Suami Istri Tidur Terpisah, Mimpi Jima, Bacaan Imam Shalat Berjamaah, Pahala Bagi Istri Yang Ikhlas Dipoligami, Bacaan Tawasul Kepada Nabi Muhammad Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 147 QRIS donasi Yufid
Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 750 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.244Jumlah Subscribers :  3.812.651Total Tayangan Video (Total Views) :  629.926.104 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 6.274.030 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 465.572 JamPenambahan Subscribers : +22.183 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 84 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 1.971Jumlah Subscribers : 286.157Total Tayangan Video (Total Views) :  19.554.734 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang April (Views/Month) : 114.154 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 5.907 JamPenambahan Subscribers : +1.146 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 41 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78Jumlah Subscribers : 348.809Total Tayangan Video (Total Views) : 100.655.260 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 2.865.606 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 154.683 JamPenambahan Subscribers : +5.956 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.330Total Tayangan Video (Total Views) : 433.110 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 1.800 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 332 JamPenambahan Subscribers : +20 Channel YouTube العلم نور  Jumlah Video : 430Jumlah Subscribers : 37.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.944.532 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 159.637 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : +1.500 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.329Total Pengikut : 1.135.104Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulanPenambahan Follower : +6.948 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 63 konten. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.415Total Pengikut : 495.638Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : +2.736 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 23 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.883 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 325 audio dan rata-rata menghasilkan 24 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.198 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 26.647 file mp3 dengan total ukuran 362 Gb dan pada bulan April 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan April 2023 ini saja telah didengarkan 41.645 kali dan telah di download sebanyak 1.994 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.466.424 kata dengan rata-rata produksi per bulan 44 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 68.245 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2,049 artikel dengan total durasi audio 171 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan April 2023 yaitu 9 file audio dengan jumlah durasi 1 jam.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan April 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Doa Menempati Rumah Baru, Suami Istri Tidur Terpisah, Mimpi Jima, Bacaan Imam Shalat Berjamaah, Pahala Bagi Istri Yang Ikhlas Dipoligami, Bacaan Tawasul Kepada Nabi Muhammad Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 147 QRIS donasi Yufid


Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, diantaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 18.000 (delapan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 750 juta kali.  Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Mulai tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.244Jumlah Subscribers :  3.812.651Total Tayangan Video (Total Views) :  629.926.104 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 111 videoTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 6.274.030 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 465.572 JamPenambahan Subscribers : +22.183 <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/05/image.png" alt="" class="wp-image-250" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 84 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 1.971Jumlah Subscribers : 286.157Total Tayangan Video (Total Views) :  19.554.734 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 17 videoTayangan Rentang April (Views/Month) : 114.154 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 5.907 JamPenambahan Subscribers : +1.146 <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/05/image-5.png" alt="" class="wp-image-255" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 41 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78Jumlah Subscribers : 348.809Total Tayangan Video (Total Views) : 100.655.260 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 2.865.606 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 154.683 JamPenambahan Subscribers : +5.956 <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/05/image-2.png" alt="" class="wp-image-252" width="512" height="384"/>Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.330Total Tayangan Video (Total Views) : 433.110 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 1.800 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : 332 JamPenambahan Subscribers : +20 Channel YouTube العلم نور  Jumlah Video : 430Jumlah Subscribers : 37.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.944.532 kali ditontonRata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Rentang April (Views/Month) : 159.637 kali ditontonJam Tayang Video Rentang April (Watch time/Month) : JamPenambahan Subscribers Perbulan : +1.500 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.329Total Pengikut : 1.135.104Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulanPenambahan Follower : +6.948 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/05/image-1.png" alt="" class="wp-image-251" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 akun Instagram Yufid TV telah memposting 63 konten. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.415Total Pengikut : 495.638Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulanPenambahan Follower : +2.736 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/05/image-3.png" alt="" class="wp-image-253" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 23 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/05/image-4.png" alt="" class="wp-image-254" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.883 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1057 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 325 audio dan rata-rata menghasilkan 24 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.198 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 26.647 file mp3 dengan total ukuran 362 Gb dan pada bulan April 2023 ini telah mempublikasikan 450 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan April 2023 ini saja telah didengarkan 41.645 kali dan telah di download sebanyak 1.994 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.466.424 kata dengan rata-rata produksi per bulan 44 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 68.245 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2,049 artikel dengan total durasi audio 171 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan April 2023 yaitu 9 file audio dengan jumlah durasi 1 jam.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan April 2023, Wallahu a’lam … Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Doa Menempati Rumah Baru, Suami Istri Tidur Terpisah, Mimpi Jima, Bacaan Imam Shalat Berjamaah, Pahala Bagi Istri Yang Ikhlas Dipoligami, Bacaan Tawasul Kepada Nabi Muhammad Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 147 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apakah Shalat Sunnah Wudhu Adalah Bid’ah Hasanah?

Pertanyaan: Ada ustadz yang menjelaskan bahwa shalat sunnah wudhu itu dibuat oleh Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu. Ketika Bilal ditanya oleh Nabi tentang amalan apa yang dilakukan Bilal sehingga Nabi mendengar suara sandal Bilal di Surga, Bilal menjawab: shalat sunnah wudhu. Ini menunjukkan bahwa boleh membuat ibadah baru asalkan baik, atau disebut dengan bid’ah hasanah. Apakah benar demikian? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Pertama, tidak boleh mengada-adakan perkara agama yang tidak ada asalnya dalam agama, walaupun dianggap baik. Yang melarang hal ini adalah Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan ajaran agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (QS. Asy-Syura: 21) Di sini Allah ta’ala melarang kebid’ahan. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini: “Mereka (orang-orang musyrik) tidak mengikuti apa yang telah disyariatkan Allah melalui agama Allah yang lurus ini. Bahkan mereka mengikuti syariat dari setan-setan yang berupa jin dan manusia. Mereka mengharamkan apa yang diharamkan oleh setan tersebut, yaitu bahiirah, saaibah, washilah, dan haam. Mereka menghalalkan bangkai, darah dan judi, dan kesesatan serta kebatilan yang lain. Semua itu dibuat-buat secara bodoh oleh mereka, yaitu berupa penghalalan (yg haram), pengharaman (yang halal), ibadah-ibadah yang batil dan perkatan-perkataan yang rusak” (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 7/198) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718). Maka bagaimana mungkin Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu, seorang sahabat yang mulai, melakukan perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya? Kedua, tidak ada bid’ah yang baik bahkan semua bid’ah itu buruk. Yang mengatakan demikian adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867) Dalam riwayat An-Nasa’i, مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ “Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An-Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An-Nasa’i). Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan semua bid’ah adalah kesesatan, bukankah suatu kelancangan jika kita justru tidak mengatakan demikian? Oleh karena itu Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة “Setiap bid’ah adalah kesesatan walaupun dianggap baik oleh orang-orang” (Al-Ibanah, karya Ibnu Bathah, 1/339). Ketiga, tidak benar bahwa Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu melakukan bid’ah hasanah dengan membuat ibadah shalat sunnah wudhu. Hadits yang dimaksud adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala anhu, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal ketika akan shalat subuh, يَا بِلَال، حَدِّثنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلَامِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الجَنَّةِ. قَالَ : مَا عَمِلْتُ عَمَلَ أَرْجَى عِنْدِى أنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُوْرًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهاَرٍ، إِلَّا صَلَيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كَتَبَ لِي أَنْ أُصَلِّي “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang engkau andalkan di sisi Allah yang pernah engkau lakukan dalam Islam! Karena aku mendengar hentakan kedua sandalmu di hadapanku di surga. Bilal menjawab, “Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan yang paling aku andalkan bagiku kecuali ketika aku bersuci (berwudhu) baik pada waktu malam maupun waktu siang, kecuali aku akan shalat setelahnya sesuai kemampuanku” (HR. Al-Bukhari no.1149, Muslim no.2458). Jawaban atas syubhat di atas dapat dijelaskan dengan beberapa poin: Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang mengamalkan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no.1718). Larangan berbuat bid’ah dalam hadits ini dan hadits-hadits lainnya bersifat umum dan tidak terdapat takhsis (pengecualian) dalam dalil-dalil yang lain. Sehingga tidak ada pengecualian bagi Bilal untuk membuat ibadah baru. Kedua, hadits Bilal ini tidak menunjukkan bahwa Bilal membuat amalan baru karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Amalan apa yang menjadi andalanmu?”. Seolah-olah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Wahai Bilal, dari semua yang amalan yang aku ajarkan dalam Islam, amalan mana yang menjadi andalanmu?”. Karena amalan shalat sunnah wudhu sudah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Bilal dan para sahabat yang lain. Dan amalan shalat sunnah wudhu tidak hanya Bilal yang mengetahuinya. Amalan ini terdapat dalam hadits Uqbah bin Amir dan Utsman bin Affan yang menyebutkan amalan ini. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلمِ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِرُ وُضُوْءَهُ ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّي ركَعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقلبه وو جهه إلا و جبت له الجنة “Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga” (HR. Muslim no.234). Dari Humran pembantu Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, ia berkata: أن عثمانَ بنَ عفانٍ رضِيَ اللهُ عنه دعا بوَضوءٍ . فتوضأ . فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ . ثم مضمض واستنثر. ثم غسل وجهَه ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُمْنَى إلى المِرفَقِ ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُسْرَى مِثْلَ ذلك . ثم مسح رأسَه . ثم غسل رجلَه اليُمنَى إلى الكعبين ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل اليُسرَى مِثْلَ ذلك . ثم قال : رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم توضأ نحوَ وُضوئي هذا . ثم قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم من توضأ نحوَ وُضوئي هذا، ثم قام فركع ركعتين، لا يُحَدِّثُ فيهما نفسَه، غُفِرَ له ما تقدم من ذنبِه . قال ابنُ شهابٍ : وكان علماؤُنا يقولونَ : هذا الوُضوءُ أسبغُ ما يُتَوَضَّأُ به أحدٌ للصلاةِ “Suatu ketika Utsman bin Affan radhiyallahu‘anhu meminta air wudhu, kemudian dia berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung, tentunya didahului memasukkan air ke hidung; istinsyaq). Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali. Kemudian membasuh tangan kirinya dengan cara yang sama. Kemudian beliau mengusap kepalanya dengan air (satu kali). Kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya dengan cara yang sama. Kemudian Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dengan tanpa menyibukan jiwanya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari no. 159, 164, Muslim no. 226). Maka jelas tidak benar bahwa amalan ini diada-adakan oleh Bilal radhiyallahu’anhu. Ketiga, andaikan kita asumsikan Bilal membuat amalan baru. Maka kita katakan Bilal melakukan shalat sunnah wudhu disetujui, dipuji, dan tidak dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini disebut sebagai sunnah taqririyah yaitu sunnah yang ditetapkan atas persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikan di zaman sekarang ada yang membuat amalan baru dalam agama, maka siapa yang menyetujuinya padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat? Sehingga tidak sama amalan yang disetujui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan amalan yang tidak disetujui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesimpulannya, tidak benar hadits ini digunakan sebagai dalih untuk melakukan amalan ibadah baru dalam agama. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Unyeng Unyeng 2 Menurut Islam, Shalat Syuruq Adalah, Ijab Kabul Yg Benar, Cara Memotong Kambing, Doa Tahajjud, Alat Zikir Visited 611 times, 1 visit(s) today Post Views: 746 QRIS donasi Yufid

Apakah Shalat Sunnah Wudhu Adalah Bid’ah Hasanah?

Pertanyaan: Ada ustadz yang menjelaskan bahwa shalat sunnah wudhu itu dibuat oleh Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu. Ketika Bilal ditanya oleh Nabi tentang amalan apa yang dilakukan Bilal sehingga Nabi mendengar suara sandal Bilal di Surga, Bilal menjawab: shalat sunnah wudhu. Ini menunjukkan bahwa boleh membuat ibadah baru asalkan baik, atau disebut dengan bid’ah hasanah. Apakah benar demikian? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Pertama, tidak boleh mengada-adakan perkara agama yang tidak ada asalnya dalam agama, walaupun dianggap baik. Yang melarang hal ini adalah Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan ajaran agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (QS. Asy-Syura: 21) Di sini Allah ta’ala melarang kebid’ahan. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini: “Mereka (orang-orang musyrik) tidak mengikuti apa yang telah disyariatkan Allah melalui agama Allah yang lurus ini. Bahkan mereka mengikuti syariat dari setan-setan yang berupa jin dan manusia. Mereka mengharamkan apa yang diharamkan oleh setan tersebut, yaitu bahiirah, saaibah, washilah, dan haam. Mereka menghalalkan bangkai, darah dan judi, dan kesesatan serta kebatilan yang lain. Semua itu dibuat-buat secara bodoh oleh mereka, yaitu berupa penghalalan (yg haram), pengharaman (yang halal), ibadah-ibadah yang batil dan perkatan-perkataan yang rusak” (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 7/198) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718). Maka bagaimana mungkin Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu, seorang sahabat yang mulai, melakukan perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya? Kedua, tidak ada bid’ah yang baik bahkan semua bid’ah itu buruk. Yang mengatakan demikian adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867) Dalam riwayat An-Nasa’i, مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ “Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An-Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An-Nasa’i). Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan semua bid’ah adalah kesesatan, bukankah suatu kelancangan jika kita justru tidak mengatakan demikian? Oleh karena itu Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة “Setiap bid’ah adalah kesesatan walaupun dianggap baik oleh orang-orang” (Al-Ibanah, karya Ibnu Bathah, 1/339). Ketiga, tidak benar bahwa Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu melakukan bid’ah hasanah dengan membuat ibadah shalat sunnah wudhu. Hadits yang dimaksud adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala anhu, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal ketika akan shalat subuh, يَا بِلَال، حَدِّثنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلَامِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الجَنَّةِ. قَالَ : مَا عَمِلْتُ عَمَلَ أَرْجَى عِنْدِى أنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُوْرًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهاَرٍ، إِلَّا صَلَيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كَتَبَ لِي أَنْ أُصَلِّي “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang engkau andalkan di sisi Allah yang pernah engkau lakukan dalam Islam! Karena aku mendengar hentakan kedua sandalmu di hadapanku di surga. Bilal menjawab, “Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan yang paling aku andalkan bagiku kecuali ketika aku bersuci (berwudhu) baik pada waktu malam maupun waktu siang, kecuali aku akan shalat setelahnya sesuai kemampuanku” (HR. Al-Bukhari no.1149, Muslim no.2458). Jawaban atas syubhat di atas dapat dijelaskan dengan beberapa poin: Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang mengamalkan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no.1718). Larangan berbuat bid’ah dalam hadits ini dan hadits-hadits lainnya bersifat umum dan tidak terdapat takhsis (pengecualian) dalam dalil-dalil yang lain. Sehingga tidak ada pengecualian bagi Bilal untuk membuat ibadah baru. Kedua, hadits Bilal ini tidak menunjukkan bahwa Bilal membuat amalan baru karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Amalan apa yang menjadi andalanmu?”. Seolah-olah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Wahai Bilal, dari semua yang amalan yang aku ajarkan dalam Islam, amalan mana yang menjadi andalanmu?”. Karena amalan shalat sunnah wudhu sudah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Bilal dan para sahabat yang lain. Dan amalan shalat sunnah wudhu tidak hanya Bilal yang mengetahuinya. Amalan ini terdapat dalam hadits Uqbah bin Amir dan Utsman bin Affan yang menyebutkan amalan ini. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلمِ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِرُ وُضُوْءَهُ ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّي ركَعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقلبه وو جهه إلا و جبت له الجنة “Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga” (HR. Muslim no.234). Dari Humran pembantu Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, ia berkata: أن عثمانَ بنَ عفانٍ رضِيَ اللهُ عنه دعا بوَضوءٍ . فتوضأ . فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ . ثم مضمض واستنثر. ثم غسل وجهَه ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُمْنَى إلى المِرفَقِ ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُسْرَى مِثْلَ ذلك . ثم مسح رأسَه . ثم غسل رجلَه اليُمنَى إلى الكعبين ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل اليُسرَى مِثْلَ ذلك . ثم قال : رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم توضأ نحوَ وُضوئي هذا . ثم قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم من توضأ نحوَ وُضوئي هذا، ثم قام فركع ركعتين، لا يُحَدِّثُ فيهما نفسَه، غُفِرَ له ما تقدم من ذنبِه . قال ابنُ شهابٍ : وكان علماؤُنا يقولونَ : هذا الوُضوءُ أسبغُ ما يُتَوَضَّأُ به أحدٌ للصلاةِ “Suatu ketika Utsman bin Affan radhiyallahu‘anhu meminta air wudhu, kemudian dia berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung, tentunya didahului memasukkan air ke hidung; istinsyaq). Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali. Kemudian membasuh tangan kirinya dengan cara yang sama. Kemudian beliau mengusap kepalanya dengan air (satu kali). Kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya dengan cara yang sama. Kemudian Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dengan tanpa menyibukan jiwanya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari no. 159, 164, Muslim no. 226). Maka jelas tidak benar bahwa amalan ini diada-adakan oleh Bilal radhiyallahu’anhu. Ketiga, andaikan kita asumsikan Bilal membuat amalan baru. Maka kita katakan Bilal melakukan shalat sunnah wudhu disetujui, dipuji, dan tidak dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini disebut sebagai sunnah taqririyah yaitu sunnah yang ditetapkan atas persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikan di zaman sekarang ada yang membuat amalan baru dalam agama, maka siapa yang menyetujuinya padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat? Sehingga tidak sama amalan yang disetujui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan amalan yang tidak disetujui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesimpulannya, tidak benar hadits ini digunakan sebagai dalih untuk melakukan amalan ibadah baru dalam agama. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Unyeng Unyeng 2 Menurut Islam, Shalat Syuruq Adalah, Ijab Kabul Yg Benar, Cara Memotong Kambing, Doa Tahajjud, Alat Zikir Visited 611 times, 1 visit(s) today Post Views: 746 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Ada ustadz yang menjelaskan bahwa shalat sunnah wudhu itu dibuat oleh Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu. Ketika Bilal ditanya oleh Nabi tentang amalan apa yang dilakukan Bilal sehingga Nabi mendengar suara sandal Bilal di Surga, Bilal menjawab: shalat sunnah wudhu. Ini menunjukkan bahwa boleh membuat ibadah baru asalkan baik, atau disebut dengan bid’ah hasanah. Apakah benar demikian? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Pertama, tidak boleh mengada-adakan perkara agama yang tidak ada asalnya dalam agama, walaupun dianggap baik. Yang melarang hal ini adalah Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan ajaran agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (QS. Asy-Syura: 21) Di sini Allah ta’ala melarang kebid’ahan. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini: “Mereka (orang-orang musyrik) tidak mengikuti apa yang telah disyariatkan Allah melalui agama Allah yang lurus ini. Bahkan mereka mengikuti syariat dari setan-setan yang berupa jin dan manusia. Mereka mengharamkan apa yang diharamkan oleh setan tersebut, yaitu bahiirah, saaibah, washilah, dan haam. Mereka menghalalkan bangkai, darah dan judi, dan kesesatan serta kebatilan yang lain. Semua itu dibuat-buat secara bodoh oleh mereka, yaitu berupa penghalalan (yg haram), pengharaman (yang halal), ibadah-ibadah yang batil dan perkatan-perkataan yang rusak” (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 7/198) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718). Maka bagaimana mungkin Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu, seorang sahabat yang mulai, melakukan perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya? Kedua, tidak ada bid’ah yang baik bahkan semua bid’ah itu buruk. Yang mengatakan demikian adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867) Dalam riwayat An-Nasa’i, مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ “Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An-Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An-Nasa’i). Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan semua bid’ah adalah kesesatan, bukankah suatu kelancangan jika kita justru tidak mengatakan demikian? Oleh karena itu Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة “Setiap bid’ah adalah kesesatan walaupun dianggap baik oleh orang-orang” (Al-Ibanah, karya Ibnu Bathah, 1/339). Ketiga, tidak benar bahwa Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu melakukan bid’ah hasanah dengan membuat ibadah shalat sunnah wudhu. Hadits yang dimaksud adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala anhu, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal ketika akan shalat subuh, يَا بِلَال، حَدِّثنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلَامِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الجَنَّةِ. قَالَ : مَا عَمِلْتُ عَمَلَ أَرْجَى عِنْدِى أنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُوْرًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهاَرٍ، إِلَّا صَلَيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كَتَبَ لِي أَنْ أُصَلِّي “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang engkau andalkan di sisi Allah yang pernah engkau lakukan dalam Islam! Karena aku mendengar hentakan kedua sandalmu di hadapanku di surga. Bilal menjawab, “Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan yang paling aku andalkan bagiku kecuali ketika aku bersuci (berwudhu) baik pada waktu malam maupun waktu siang, kecuali aku akan shalat setelahnya sesuai kemampuanku” (HR. Al-Bukhari no.1149, Muslim no.2458). Jawaban atas syubhat di atas dapat dijelaskan dengan beberapa poin: Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang mengamalkan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no.1718). Larangan berbuat bid’ah dalam hadits ini dan hadits-hadits lainnya bersifat umum dan tidak terdapat takhsis (pengecualian) dalam dalil-dalil yang lain. Sehingga tidak ada pengecualian bagi Bilal untuk membuat ibadah baru. Kedua, hadits Bilal ini tidak menunjukkan bahwa Bilal membuat amalan baru karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Amalan apa yang menjadi andalanmu?”. Seolah-olah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Wahai Bilal, dari semua yang amalan yang aku ajarkan dalam Islam, amalan mana yang menjadi andalanmu?”. Karena amalan shalat sunnah wudhu sudah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Bilal dan para sahabat yang lain. Dan amalan shalat sunnah wudhu tidak hanya Bilal yang mengetahuinya. Amalan ini terdapat dalam hadits Uqbah bin Amir dan Utsman bin Affan yang menyebutkan amalan ini. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلمِ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِرُ وُضُوْءَهُ ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّي ركَعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقلبه وو جهه إلا و جبت له الجنة “Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga” (HR. Muslim no.234). Dari Humran pembantu Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, ia berkata: أن عثمانَ بنَ عفانٍ رضِيَ اللهُ عنه دعا بوَضوءٍ . فتوضأ . فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ . ثم مضمض واستنثر. ثم غسل وجهَه ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُمْنَى إلى المِرفَقِ ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُسْرَى مِثْلَ ذلك . ثم مسح رأسَه . ثم غسل رجلَه اليُمنَى إلى الكعبين ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل اليُسرَى مِثْلَ ذلك . ثم قال : رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم توضأ نحوَ وُضوئي هذا . ثم قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم من توضأ نحوَ وُضوئي هذا، ثم قام فركع ركعتين، لا يُحَدِّثُ فيهما نفسَه، غُفِرَ له ما تقدم من ذنبِه . قال ابنُ شهابٍ : وكان علماؤُنا يقولونَ : هذا الوُضوءُ أسبغُ ما يُتَوَضَّأُ به أحدٌ للصلاةِ “Suatu ketika Utsman bin Affan radhiyallahu‘anhu meminta air wudhu, kemudian dia berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung, tentunya didahului memasukkan air ke hidung; istinsyaq). Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali. Kemudian membasuh tangan kirinya dengan cara yang sama. Kemudian beliau mengusap kepalanya dengan air (satu kali). Kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya dengan cara yang sama. Kemudian Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dengan tanpa menyibukan jiwanya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari no. 159, 164, Muslim no. 226). Maka jelas tidak benar bahwa amalan ini diada-adakan oleh Bilal radhiyallahu’anhu. Ketiga, andaikan kita asumsikan Bilal membuat amalan baru. Maka kita katakan Bilal melakukan shalat sunnah wudhu disetujui, dipuji, dan tidak dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini disebut sebagai sunnah taqririyah yaitu sunnah yang ditetapkan atas persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikan di zaman sekarang ada yang membuat amalan baru dalam agama, maka siapa yang menyetujuinya padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat? Sehingga tidak sama amalan yang disetujui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan amalan yang tidak disetujui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesimpulannya, tidak benar hadits ini digunakan sebagai dalih untuk melakukan amalan ibadah baru dalam agama. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Unyeng Unyeng 2 Menurut Islam, Shalat Syuruq Adalah, Ijab Kabul Yg Benar, Cara Memotong Kambing, Doa Tahajjud, Alat Zikir Visited 611 times, 1 visit(s) today Post Views: 746 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Ada ustadz yang menjelaskan bahwa shalat sunnah wudhu itu dibuat oleh Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu. Ketika Bilal ditanya oleh Nabi tentang amalan apa yang dilakukan Bilal sehingga Nabi mendengar suara sandal Bilal di Surga, Bilal menjawab: shalat sunnah wudhu. Ini menunjukkan bahwa boleh membuat ibadah baru asalkan baik, atau disebut dengan bid’ah hasanah. Apakah benar demikian? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Pertama, tidak boleh mengada-adakan perkara agama yang tidak ada asalnya dalam agama, walaupun dianggap baik. Yang melarang hal ini adalah Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan ajaran agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (QS. Asy-Syura: 21) Di sini Allah ta’ala melarang kebid’ahan. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini: “Mereka (orang-orang musyrik) tidak mengikuti apa yang telah disyariatkan Allah melalui agama Allah yang lurus ini. Bahkan mereka mengikuti syariat dari setan-setan yang berupa jin dan manusia. Mereka mengharamkan apa yang diharamkan oleh setan tersebut, yaitu bahiirah, saaibah, washilah, dan haam. Mereka menghalalkan bangkai, darah dan judi, dan kesesatan serta kebatilan yang lain. Semua itu dibuat-buat secara bodoh oleh mereka, yaitu berupa penghalalan (yg haram), pengharaman (yang halal), ibadah-ibadah yang batil dan perkatan-perkataan yang rusak” (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 7/198) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718). Maka bagaimana mungkin Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu, seorang sahabat yang mulai, melakukan perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya? Kedua, tidak ada bid’ah yang baik bahkan semua bid’ah itu buruk. Yang mengatakan demikian adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867) Dalam riwayat An-Nasa’i, مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ “Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An-Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An-Nasa’i). Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan semua bid’ah adalah kesesatan, bukankah suatu kelancangan jika kita justru tidak mengatakan demikian? Oleh karena itu Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة “Setiap bid’ah adalah kesesatan walaupun dianggap baik oleh orang-orang” (Al-Ibanah, karya Ibnu Bathah, 1/339). Ketiga, tidak benar bahwa Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu melakukan bid’ah hasanah dengan membuat ibadah shalat sunnah wudhu. Hadits yang dimaksud adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala anhu, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal ketika akan shalat subuh, يَا بِلَال، حَدِّثنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلَامِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الجَنَّةِ. قَالَ : مَا عَمِلْتُ عَمَلَ أَرْجَى عِنْدِى أنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُوْرًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهاَرٍ، إِلَّا صَلَيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كَتَبَ لِي أَنْ أُصَلِّي “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang engkau andalkan di sisi Allah yang pernah engkau lakukan dalam Islam! Karena aku mendengar hentakan kedua sandalmu di hadapanku di surga. Bilal menjawab, “Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan yang paling aku andalkan bagiku kecuali ketika aku bersuci (berwudhu) baik pada waktu malam maupun waktu siang, kecuali aku akan shalat setelahnya sesuai kemampuanku” (HR. Al-Bukhari no.1149, Muslim no.2458). Jawaban atas syubhat di atas dapat dijelaskan dengan beberapa poin: Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang mengamalkan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no.1718). Larangan berbuat bid’ah dalam hadits ini dan hadits-hadits lainnya bersifat umum dan tidak terdapat takhsis (pengecualian) dalam dalil-dalil yang lain. Sehingga tidak ada pengecualian bagi Bilal untuk membuat ibadah baru. Kedua, hadits Bilal ini tidak menunjukkan bahwa Bilal membuat amalan baru karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Amalan apa yang menjadi andalanmu?”. Seolah-olah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Wahai Bilal, dari semua yang amalan yang aku ajarkan dalam Islam, amalan mana yang menjadi andalanmu?”. Karena amalan shalat sunnah wudhu sudah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Bilal dan para sahabat yang lain. Dan amalan shalat sunnah wudhu tidak hanya Bilal yang mengetahuinya. Amalan ini terdapat dalam hadits Uqbah bin Amir dan Utsman bin Affan yang menyebutkan amalan ini. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلمِ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِرُ وُضُوْءَهُ ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّي ركَعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقلبه وو جهه إلا و جبت له الجنة “Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga” (HR. Muslim no.234). Dari Humran pembantu Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, ia berkata: أن عثمانَ بنَ عفانٍ رضِيَ اللهُ عنه دعا بوَضوءٍ . فتوضأ . فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ . ثم مضمض واستنثر. ثم غسل وجهَه ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُمْنَى إلى المِرفَقِ ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل يدَه اليُسْرَى مِثْلَ ذلك . ثم مسح رأسَه . ثم غسل رجلَه اليُمنَى إلى الكعبين ثلاثَ مراتٍ . ثم غسل اليُسرَى مِثْلَ ذلك . ثم قال : رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم توضأ نحوَ وُضوئي هذا . ثم قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم من توضأ نحوَ وُضوئي هذا، ثم قام فركع ركعتين، لا يُحَدِّثُ فيهما نفسَه، غُفِرَ له ما تقدم من ذنبِه . قال ابنُ شهابٍ : وكان علماؤُنا يقولونَ : هذا الوُضوءُ أسبغُ ما يُتَوَضَّأُ به أحدٌ للصلاةِ “Suatu ketika Utsman bin Affan radhiyallahu‘anhu meminta air wudhu, kemudian dia berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung, tentunya didahului memasukkan air ke hidung; istinsyaq). Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali. Kemudian membasuh tangan kirinya dengan cara yang sama. Kemudian beliau mengusap kepalanya dengan air (satu kali). Kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya dengan cara yang sama. Kemudian Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dengan tanpa menyibukan jiwanya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari no. 159, 164, Muslim no. 226). Maka jelas tidak benar bahwa amalan ini diada-adakan oleh Bilal radhiyallahu’anhu. Ketiga, andaikan kita asumsikan Bilal membuat amalan baru. Maka kita katakan Bilal melakukan shalat sunnah wudhu disetujui, dipuji, dan tidak dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini disebut sebagai sunnah taqririyah yaitu sunnah yang ditetapkan atas persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikan di zaman sekarang ada yang membuat amalan baru dalam agama, maka siapa yang menyetujuinya padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat? Sehingga tidak sama amalan yang disetujui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan amalan yang tidak disetujui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesimpulannya, tidak benar hadits ini digunakan sebagai dalih untuk melakukan amalan ibadah baru dalam agama. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Unyeng Unyeng 2 Menurut Islam, Shalat Syuruq Adalah, Ijab Kabul Yg Benar, Cara Memotong Kambing, Doa Tahajjud, Alat Zikir Visited 611 times, 1 visit(s) today Post Views: 746 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Berhala Pertama di Muka Bumi

Berhala adalah suatu patung atau benda yang disakralkan, disucikan dan disembah. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata berhala bermakna patung dewa atau sesuatu yang didewakan yang disembah dan dipuja (https://kbbi.web.id/berhala). Berhala juga dapat memiliki arti makhuk atau benda (matahari, bulan, pohon, hewan, malaikat, orang saleh baik yang hidup maupun mati) yang di sembah selain Allah Ta’ala.Berhala merupakan sumber dosa yang paling besar dan terburuk, yaitu kesyirikan. Bahkan, berhala pertama di bumi yang dijadikan sesembahan bukanlah benda langit, alam, atau hewan, melainkan penyembahan terhadap orang-orang saleh, yakni lima pemuka agama dari umat Nabi Nuh ‘alaihissalam bernama Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالُوْا لَا تَذَرُنَّ اٰلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَّلَا سُوَاعًا ەۙ وَّلَا يَغُوْثَ وَيَعُوْقَ وَنَسْرًاۚ“Dan mereka (Kaum Nabi Nuh) berkata, ‘Jangan kamu sekali-kali meninggalkan sesembahan-sesembahan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’quq, maupun Nasr!’” (QS. Nuh: 23)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ini adalah nama-nama orang saleh dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaumnya, ‘Buatlah patung-patung di bekas majelis-majelis pertemuan mereka (sebagai simbol dan untuk mengenang kesalehan mereka), kemudian namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka!’ Maka, kaumnya melaksanakannya dan belum menyembah patung-patung tersebut. Ketika mereka meninggal dan ilmu telah hilang, maka patung-patung tersebut disembah oleh generasi setelahnya.” (HR. Bukhari)Daftar Isi Berhala, benda yang pertama kali dihancurkan NabiLarangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumahPenghujungBerhala, benda yang pertama kali dihancurkan NabiKetika peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah), benda yang pertama kali dihancurkan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam adalah berhala agar tidak dijadikan lagi sebagai sesembahan. Dengan adanya Fathu Makkah ini, Allah telah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan menjadikannya kota yang mulia dengan tauhid dan suci dari segala bentuk peribadatan selain Allah.Saat Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memasuki kota Makkah, beliau tetap rendah hati dengan menundukkan kepala tanpa ada keangkuhan sambil membaca firman Allah,إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath: 1)Beliau kemudian mengumumkan kepada penduduk Makkah, “Siapa yang masuk masjid, maka dia aman. Siapa yang masuk rumah Abu Sufyan, maka dia aman. Siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya, maka dia aman.”Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati dan membaca firman Allah Ta’ala,جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81)Baca juga: Napak Tilas Peninggalan Orang ShalihLarangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumahNabi shallallahu ‘alahi wasallam melarang umatnya untuk menyimpan dan memajang patung atau lukisan makhluk bernyawa di rumahnya. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk preventif (pencegahan) dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam agar patung dan lukisan tersebut tidak untuk diagungkan, bahkan disembah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته“Janganlah kamu tinggalkan/biarkan satu patung (atau gambar bernyawa) pun, kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi (karena dikijing/disemen, penj.), kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim)Dalam hadis lain beliau bersabda,لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ“Malaikat (pembawa rahmat, berkah, dan pengampunan, penj.) tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Lukisan yang bukan makhluk bernyawa, seperti lautan, pegunungan, kubus, dan lainnya dari benda-benda mati, tidaklah termasuk yang dilarang dalam hadis tersebut.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَاصْنَعْ الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ“Jika engkau ingin melakukannya, maka buatlah pohon, atau apa-apa yang tidak bernyawa.” (HR. Muslim)PenghujungDi antara faedah yang dapat kita petik dari penjelasan mengenai berhala di atas adalah bahwa berhala yang menjadi sumber kesyirikan pertama di muka bumi terjadi karena adanya pengkultusan terhadap orang saleh dan sikap ghuluw (berlebihan) kepada mereka. Semoga kita dijauhkan sejauh-jauhnya dari perbuatan syirik dalam berbagai bentuknya.Baca juga: Melampaui Batas dalam Mengagungkan Orang Shalih***Penulis: Arif Muhammad NArtikel: Muslim.or.idTags: berhalakesyirikanpatung berhala

Berhala Pertama di Muka Bumi

Berhala adalah suatu patung atau benda yang disakralkan, disucikan dan disembah. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata berhala bermakna patung dewa atau sesuatu yang didewakan yang disembah dan dipuja (https://kbbi.web.id/berhala). Berhala juga dapat memiliki arti makhuk atau benda (matahari, bulan, pohon, hewan, malaikat, orang saleh baik yang hidup maupun mati) yang di sembah selain Allah Ta’ala.Berhala merupakan sumber dosa yang paling besar dan terburuk, yaitu kesyirikan. Bahkan, berhala pertama di bumi yang dijadikan sesembahan bukanlah benda langit, alam, atau hewan, melainkan penyembahan terhadap orang-orang saleh, yakni lima pemuka agama dari umat Nabi Nuh ‘alaihissalam bernama Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالُوْا لَا تَذَرُنَّ اٰلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَّلَا سُوَاعًا ەۙ وَّلَا يَغُوْثَ وَيَعُوْقَ وَنَسْرًاۚ“Dan mereka (Kaum Nabi Nuh) berkata, ‘Jangan kamu sekali-kali meninggalkan sesembahan-sesembahan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’quq, maupun Nasr!’” (QS. Nuh: 23)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ini adalah nama-nama orang saleh dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaumnya, ‘Buatlah patung-patung di bekas majelis-majelis pertemuan mereka (sebagai simbol dan untuk mengenang kesalehan mereka), kemudian namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka!’ Maka, kaumnya melaksanakannya dan belum menyembah patung-patung tersebut. Ketika mereka meninggal dan ilmu telah hilang, maka patung-patung tersebut disembah oleh generasi setelahnya.” (HR. Bukhari)Daftar Isi Berhala, benda yang pertama kali dihancurkan NabiLarangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumahPenghujungBerhala, benda yang pertama kali dihancurkan NabiKetika peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah), benda yang pertama kali dihancurkan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam adalah berhala agar tidak dijadikan lagi sebagai sesembahan. Dengan adanya Fathu Makkah ini, Allah telah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan menjadikannya kota yang mulia dengan tauhid dan suci dari segala bentuk peribadatan selain Allah.Saat Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memasuki kota Makkah, beliau tetap rendah hati dengan menundukkan kepala tanpa ada keangkuhan sambil membaca firman Allah,إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath: 1)Beliau kemudian mengumumkan kepada penduduk Makkah, “Siapa yang masuk masjid, maka dia aman. Siapa yang masuk rumah Abu Sufyan, maka dia aman. Siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya, maka dia aman.”Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati dan membaca firman Allah Ta’ala,جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81)Baca juga: Napak Tilas Peninggalan Orang ShalihLarangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumahNabi shallallahu ‘alahi wasallam melarang umatnya untuk menyimpan dan memajang patung atau lukisan makhluk bernyawa di rumahnya. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk preventif (pencegahan) dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam agar patung dan lukisan tersebut tidak untuk diagungkan, bahkan disembah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته“Janganlah kamu tinggalkan/biarkan satu patung (atau gambar bernyawa) pun, kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi (karena dikijing/disemen, penj.), kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim)Dalam hadis lain beliau bersabda,لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ“Malaikat (pembawa rahmat, berkah, dan pengampunan, penj.) tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Lukisan yang bukan makhluk bernyawa, seperti lautan, pegunungan, kubus, dan lainnya dari benda-benda mati, tidaklah termasuk yang dilarang dalam hadis tersebut.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَاصْنَعْ الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ“Jika engkau ingin melakukannya, maka buatlah pohon, atau apa-apa yang tidak bernyawa.” (HR. Muslim)PenghujungDi antara faedah yang dapat kita petik dari penjelasan mengenai berhala di atas adalah bahwa berhala yang menjadi sumber kesyirikan pertama di muka bumi terjadi karena adanya pengkultusan terhadap orang saleh dan sikap ghuluw (berlebihan) kepada mereka. Semoga kita dijauhkan sejauh-jauhnya dari perbuatan syirik dalam berbagai bentuknya.Baca juga: Melampaui Batas dalam Mengagungkan Orang Shalih***Penulis: Arif Muhammad NArtikel: Muslim.or.idTags: berhalakesyirikanpatung berhala
Berhala adalah suatu patung atau benda yang disakralkan, disucikan dan disembah. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata berhala bermakna patung dewa atau sesuatu yang didewakan yang disembah dan dipuja (https://kbbi.web.id/berhala). Berhala juga dapat memiliki arti makhuk atau benda (matahari, bulan, pohon, hewan, malaikat, orang saleh baik yang hidup maupun mati) yang di sembah selain Allah Ta’ala.Berhala merupakan sumber dosa yang paling besar dan terburuk, yaitu kesyirikan. Bahkan, berhala pertama di bumi yang dijadikan sesembahan bukanlah benda langit, alam, atau hewan, melainkan penyembahan terhadap orang-orang saleh, yakni lima pemuka agama dari umat Nabi Nuh ‘alaihissalam bernama Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالُوْا لَا تَذَرُنَّ اٰلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَّلَا سُوَاعًا ەۙ وَّلَا يَغُوْثَ وَيَعُوْقَ وَنَسْرًاۚ“Dan mereka (Kaum Nabi Nuh) berkata, ‘Jangan kamu sekali-kali meninggalkan sesembahan-sesembahan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’quq, maupun Nasr!’” (QS. Nuh: 23)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ini adalah nama-nama orang saleh dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaumnya, ‘Buatlah patung-patung di bekas majelis-majelis pertemuan mereka (sebagai simbol dan untuk mengenang kesalehan mereka), kemudian namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka!’ Maka, kaumnya melaksanakannya dan belum menyembah patung-patung tersebut. Ketika mereka meninggal dan ilmu telah hilang, maka patung-patung tersebut disembah oleh generasi setelahnya.” (HR. Bukhari)Daftar Isi Berhala, benda yang pertama kali dihancurkan NabiLarangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumahPenghujungBerhala, benda yang pertama kali dihancurkan NabiKetika peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah), benda yang pertama kali dihancurkan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam adalah berhala agar tidak dijadikan lagi sebagai sesembahan. Dengan adanya Fathu Makkah ini, Allah telah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan menjadikannya kota yang mulia dengan tauhid dan suci dari segala bentuk peribadatan selain Allah.Saat Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memasuki kota Makkah, beliau tetap rendah hati dengan menundukkan kepala tanpa ada keangkuhan sambil membaca firman Allah,إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath: 1)Beliau kemudian mengumumkan kepada penduduk Makkah, “Siapa yang masuk masjid, maka dia aman. Siapa yang masuk rumah Abu Sufyan, maka dia aman. Siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya, maka dia aman.”Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati dan membaca firman Allah Ta’ala,جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81)Baca juga: Napak Tilas Peninggalan Orang ShalihLarangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumahNabi shallallahu ‘alahi wasallam melarang umatnya untuk menyimpan dan memajang patung atau lukisan makhluk bernyawa di rumahnya. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk preventif (pencegahan) dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam agar patung dan lukisan tersebut tidak untuk diagungkan, bahkan disembah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته“Janganlah kamu tinggalkan/biarkan satu patung (atau gambar bernyawa) pun, kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi (karena dikijing/disemen, penj.), kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim)Dalam hadis lain beliau bersabda,لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ“Malaikat (pembawa rahmat, berkah, dan pengampunan, penj.) tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Lukisan yang bukan makhluk bernyawa, seperti lautan, pegunungan, kubus, dan lainnya dari benda-benda mati, tidaklah termasuk yang dilarang dalam hadis tersebut.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَاصْنَعْ الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ“Jika engkau ingin melakukannya, maka buatlah pohon, atau apa-apa yang tidak bernyawa.” (HR. Muslim)PenghujungDi antara faedah yang dapat kita petik dari penjelasan mengenai berhala di atas adalah bahwa berhala yang menjadi sumber kesyirikan pertama di muka bumi terjadi karena adanya pengkultusan terhadap orang saleh dan sikap ghuluw (berlebihan) kepada mereka. Semoga kita dijauhkan sejauh-jauhnya dari perbuatan syirik dalam berbagai bentuknya.Baca juga: Melampaui Batas dalam Mengagungkan Orang Shalih***Penulis: Arif Muhammad NArtikel: Muslim.or.idTags: berhalakesyirikanpatung berhala


Berhala adalah suatu patung atau benda yang disakralkan, disucikan dan disembah. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata berhala bermakna patung dewa atau sesuatu yang didewakan yang disembah dan dipuja (https://kbbi.web.id/berhala). Berhala juga dapat memiliki arti makhuk atau benda (matahari, bulan, pohon, hewan, malaikat, orang saleh baik yang hidup maupun mati) yang di sembah selain Allah Ta’ala.Berhala merupakan sumber dosa yang paling besar dan terburuk, yaitu kesyirikan. Bahkan, berhala pertama di bumi yang dijadikan sesembahan bukanlah benda langit, alam, atau hewan, melainkan penyembahan terhadap orang-orang saleh, yakni lima pemuka agama dari umat Nabi Nuh ‘alaihissalam bernama Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالُوْا لَا تَذَرُنَّ اٰلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَّلَا سُوَاعًا ەۙ وَّلَا يَغُوْثَ وَيَعُوْقَ وَنَسْرًاۚ“Dan mereka (Kaum Nabi Nuh) berkata, ‘Jangan kamu sekali-kali meninggalkan sesembahan-sesembahan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’quq, maupun Nasr!’” (QS. Nuh: 23)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ini adalah nama-nama orang saleh dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaumnya, ‘Buatlah patung-patung di bekas majelis-majelis pertemuan mereka (sebagai simbol dan untuk mengenang kesalehan mereka), kemudian namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka!’ Maka, kaumnya melaksanakannya dan belum menyembah patung-patung tersebut. Ketika mereka meninggal dan ilmu telah hilang, maka patung-patung tersebut disembah oleh generasi setelahnya.” (HR. Bukhari)Daftar Isi Berhala, benda yang pertama kali dihancurkan NabiLarangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumahPenghujungBerhala, benda yang pertama kali dihancurkan NabiKetika peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah), benda yang pertama kali dihancurkan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam adalah berhala agar tidak dijadikan lagi sebagai sesembahan. Dengan adanya Fathu Makkah ini, Allah telah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan menjadikannya kota yang mulia dengan tauhid dan suci dari segala bentuk peribadatan selain Allah.Saat Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memasuki kota Makkah, beliau tetap rendah hati dengan menundukkan kepala tanpa ada keangkuhan sambil membaca firman Allah,إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath: 1)Beliau kemudian mengumumkan kepada penduduk Makkah, “Siapa yang masuk masjid, maka dia aman. Siapa yang masuk rumah Abu Sufyan, maka dia aman. Siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya, maka dia aman.”Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati dan membaca firman Allah Ta’ala,جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81)Baca juga: Napak Tilas Peninggalan Orang ShalihLarangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumahNabi shallallahu ‘alahi wasallam melarang umatnya untuk menyimpan dan memajang patung atau lukisan makhluk bernyawa di rumahnya. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk preventif (pencegahan) dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam agar patung dan lukisan tersebut tidak untuk diagungkan, bahkan disembah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته“Janganlah kamu tinggalkan/biarkan satu patung (atau gambar bernyawa) pun, kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi (karena dikijing/disemen, penj.), kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim)Dalam hadis lain beliau bersabda,لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ“Malaikat (pembawa rahmat, berkah, dan pengampunan, penj.) tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Lukisan yang bukan makhluk bernyawa, seperti lautan, pegunungan, kubus, dan lainnya dari benda-benda mati, tidaklah termasuk yang dilarang dalam hadis tersebut.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَاصْنَعْ الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ“Jika engkau ingin melakukannya, maka buatlah pohon, atau apa-apa yang tidak bernyawa.” (HR. Muslim)PenghujungDi antara faedah yang dapat kita petik dari penjelasan mengenai berhala di atas adalah bahwa berhala yang menjadi sumber kesyirikan pertama di muka bumi terjadi karena adanya pengkultusan terhadap orang saleh dan sikap ghuluw (berlebihan) kepada mereka. Semoga kita dijauhkan sejauh-jauhnya dari perbuatan syirik dalam berbagai bentuknya.Baca juga: Melampaui Batas dalam Mengagungkan Orang Shalih***Penulis: Arif Muhammad NArtikel: Muslim.or.idTags: berhalakesyirikanpatung berhala

Ilmu Bekal Hidup Bahagia

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu perkara penting yang sering dilupakan oleh manusia adalah menempuh jalan kebahagiaan bersama ilmu agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Sesungguhnya belajar agama menjadi kebutuhan setiap manusia. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia membutuhkan ilmu jauh lebih banyak daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman itu dibutuhkan sekali atau dua kali dalam sehari. Adapun ilmu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Perkataan ini dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Miftah Daris Sa’adah dalam pembahasan keutamaan ilmu dan ahlinya.Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr : 1-3)Orang yang merugi adalah yang tidak menggunakan umurnya dalam kebaikan dan pahala. Hidupnya hanya seperti binatang ternak. Mereka sangat mengerti dalam hal-hal yang tampak/zahir dari kehidupan dunia. Sementara dalam urusan akhirat, mereka selalu lalai dan abai. Oleh sebab itu, yang mereka cari adalah kesuksesan duniawi semata dan tidak pernah memikirkan bekal apa yang hendak mereka bawa ketika berjumpa dengan Allah. Subhanallah!Allah Ta’ala berfirman,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)Bagi orang-orang beriman, amal saleh dan ketakwaan merupakan perhiasan terindah dan bekal paling utama untuk menyambut kematian. Oleh sebab itu, mereka berdoa kepada Allah untuk diberikan kebaikan di dunia dengan ilmu dan ibadah, serta kebaikan di akhirat berupa surga. Mereka berusaha keras untuk menjaga iman dan tauhid yang ada di dalam dirinya agar tidak rusak oleh syirik dan berbagai bentuk kezaliman ataupun kekafiran.Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang diberi keamanan. Dan mereka itulah orang-orang yang selalu diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُۥ مَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَیۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِینَ مِنۡ أَنصَارࣲ“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu sedikit pun penolong.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu. Jika kamu berbuat syirik, pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)Apabila seorang muslim menyadari bahwa dengan ilmu akan semakin terang jalannya menuju Allah dan surga, niscaya dia akan berusaha menempuh jalan ilmu itu apa pun resiko yang harus dihadapinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu (agama), niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)Banyak orang lupa bahwa kunci kebahagiaan itu bukan pada tumpukan harta atau eloknya rupa, tetapi sesungguhnya iman dan ilmu merupakan kunci kebahagiaan hakiki dan gerbang menuju kenikmatan surga. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman (yang artinya), “Aku telah mempersiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى“Semua umatku pasti masuk surga kecuali orang yang enggan.”Para sahabat bertanya,ومن أبى يا رسول الله؟“Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?”Beliau menjawab,من أطاعني يدخل الجنة ومن عصاني فقد أبى“Barangsiapa taat kepadaku, dia masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dia itulah orang yang enggan.” (HR. Bukhari)Al-Hasan rahimahullah menafsirkan makna doa yang terdapat dalam firman Allah ‘Azza Wajalla,رَبَّنَاۤ ءَاتِنَا فِی ٱلدُّنۡیَا حَسَنَةࣰ وَفِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ حَسَنَةࣰ“Wahai Rabb kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.”Beliau mengatakan, “Kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah. Adapun kebaikan di akhirat adalah surga.” (lihat Akhlaq Al-‘Ulama, hal. 40)Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu, maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)Abu Ja’far Al-Baqir Muhammad bin ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Seorang alim (ahli ilmu) yang memberikan manfaat dengan ilmunya itu lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ilmu lebih diutamakan daripada perkara yang lain karena dengannya (manusia) bisa bertakwa.” (lihat Manaqib Al-Imam Al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri, hal. 30)Baca juga: Sudahkah Engkau Mempersiapkan Hari Esok?Segera obati hatimuSyekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya,اذا كان الانسان عنده قسوة في قلبه.. فأي الأمور التي تلين من قسوة القلب؟“Apabila seorang insan mendapati hatinya menjadi keras, maka perkara apakah yang bisa melembutkan hati yang keras itu?”Beliau menjawab,لا أحسن ولا ألزم من القرآن الكريم هو الذي يلين القلوب قال الله جل وعلا: (الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ)، فالذي يلين القلوب هو القرآن الذي لو أنزله الله (عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعاً مُتَصَدِّعاً مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ)، وكذلك مجالسة الصالحين والاستماع للقرآن والاستماع للوعظ والتذكير هذا مما يلين القلوب“Tidak ada sesuatu yang lebih bagus dan lebih manjur daripada Al-Qur’an Al-Karim. Itulah yang akan bisa melembutkan hati. Allah Jalla Wa‘ala berfirman (yang artinya), ‘Orang-orang yang beriman dan hatinya merasa tentram dengan zikir kepada Allah. Ketahuilah, bahwa dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang.’Oleh sebab itu, perkara yang bisa melembutkan hati adalah Al-Qur’an. Yang seandainya ia diturunkan oleh Allah ‘kepada sebuah gunung, niscaya kamu akan melihat ia menjadi tunduk dan hancur karena rasa takut kepada Allah.’ Demikian pula, hendaknya banyak berkumpul dengan orang-orang yang saleh, rajin mendengarkan Al-Qur’an, suka mendengarkan nasihat dan peringatan, maka itu merupakan sebab-sebab yang akan bisa melembutkan hati.” (Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14944)Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semuanya. Amin.Baca juga: Kematian Pasti Datang***@Markaz YPIA, Pogungrejo11 Syawwal 1444Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: bahagiabekal hidupilmu agama

Ilmu Bekal Hidup Bahagia

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu perkara penting yang sering dilupakan oleh manusia adalah menempuh jalan kebahagiaan bersama ilmu agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Sesungguhnya belajar agama menjadi kebutuhan setiap manusia. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia membutuhkan ilmu jauh lebih banyak daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman itu dibutuhkan sekali atau dua kali dalam sehari. Adapun ilmu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Perkataan ini dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Miftah Daris Sa’adah dalam pembahasan keutamaan ilmu dan ahlinya.Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr : 1-3)Orang yang merugi adalah yang tidak menggunakan umurnya dalam kebaikan dan pahala. Hidupnya hanya seperti binatang ternak. Mereka sangat mengerti dalam hal-hal yang tampak/zahir dari kehidupan dunia. Sementara dalam urusan akhirat, mereka selalu lalai dan abai. Oleh sebab itu, yang mereka cari adalah kesuksesan duniawi semata dan tidak pernah memikirkan bekal apa yang hendak mereka bawa ketika berjumpa dengan Allah. Subhanallah!Allah Ta’ala berfirman,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)Bagi orang-orang beriman, amal saleh dan ketakwaan merupakan perhiasan terindah dan bekal paling utama untuk menyambut kematian. Oleh sebab itu, mereka berdoa kepada Allah untuk diberikan kebaikan di dunia dengan ilmu dan ibadah, serta kebaikan di akhirat berupa surga. Mereka berusaha keras untuk menjaga iman dan tauhid yang ada di dalam dirinya agar tidak rusak oleh syirik dan berbagai bentuk kezaliman ataupun kekafiran.Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang diberi keamanan. Dan mereka itulah orang-orang yang selalu diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُۥ مَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَیۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِینَ مِنۡ أَنصَارࣲ“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu sedikit pun penolong.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu. Jika kamu berbuat syirik, pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)Apabila seorang muslim menyadari bahwa dengan ilmu akan semakin terang jalannya menuju Allah dan surga, niscaya dia akan berusaha menempuh jalan ilmu itu apa pun resiko yang harus dihadapinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu (agama), niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)Banyak orang lupa bahwa kunci kebahagiaan itu bukan pada tumpukan harta atau eloknya rupa, tetapi sesungguhnya iman dan ilmu merupakan kunci kebahagiaan hakiki dan gerbang menuju kenikmatan surga. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman (yang artinya), “Aku telah mempersiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى“Semua umatku pasti masuk surga kecuali orang yang enggan.”Para sahabat bertanya,ومن أبى يا رسول الله؟“Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?”Beliau menjawab,من أطاعني يدخل الجنة ومن عصاني فقد أبى“Barangsiapa taat kepadaku, dia masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dia itulah orang yang enggan.” (HR. Bukhari)Al-Hasan rahimahullah menafsirkan makna doa yang terdapat dalam firman Allah ‘Azza Wajalla,رَبَّنَاۤ ءَاتِنَا فِی ٱلدُّنۡیَا حَسَنَةࣰ وَفِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ حَسَنَةࣰ“Wahai Rabb kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.”Beliau mengatakan, “Kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah. Adapun kebaikan di akhirat adalah surga.” (lihat Akhlaq Al-‘Ulama, hal. 40)Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu, maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)Abu Ja’far Al-Baqir Muhammad bin ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Seorang alim (ahli ilmu) yang memberikan manfaat dengan ilmunya itu lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ilmu lebih diutamakan daripada perkara yang lain karena dengannya (manusia) bisa bertakwa.” (lihat Manaqib Al-Imam Al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri, hal. 30)Baca juga: Sudahkah Engkau Mempersiapkan Hari Esok?Segera obati hatimuSyekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya,اذا كان الانسان عنده قسوة في قلبه.. فأي الأمور التي تلين من قسوة القلب؟“Apabila seorang insan mendapati hatinya menjadi keras, maka perkara apakah yang bisa melembutkan hati yang keras itu?”Beliau menjawab,لا أحسن ولا ألزم من القرآن الكريم هو الذي يلين القلوب قال الله جل وعلا: (الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ)، فالذي يلين القلوب هو القرآن الذي لو أنزله الله (عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعاً مُتَصَدِّعاً مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ)، وكذلك مجالسة الصالحين والاستماع للقرآن والاستماع للوعظ والتذكير هذا مما يلين القلوب“Tidak ada sesuatu yang lebih bagus dan lebih manjur daripada Al-Qur’an Al-Karim. Itulah yang akan bisa melembutkan hati. Allah Jalla Wa‘ala berfirman (yang artinya), ‘Orang-orang yang beriman dan hatinya merasa tentram dengan zikir kepada Allah. Ketahuilah, bahwa dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang.’Oleh sebab itu, perkara yang bisa melembutkan hati adalah Al-Qur’an. Yang seandainya ia diturunkan oleh Allah ‘kepada sebuah gunung, niscaya kamu akan melihat ia menjadi tunduk dan hancur karena rasa takut kepada Allah.’ Demikian pula, hendaknya banyak berkumpul dengan orang-orang yang saleh, rajin mendengarkan Al-Qur’an, suka mendengarkan nasihat dan peringatan, maka itu merupakan sebab-sebab yang akan bisa melembutkan hati.” (Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14944)Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semuanya. Amin.Baca juga: Kematian Pasti Datang***@Markaz YPIA, Pogungrejo11 Syawwal 1444Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: bahagiabekal hidupilmu agama
Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu perkara penting yang sering dilupakan oleh manusia adalah menempuh jalan kebahagiaan bersama ilmu agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Sesungguhnya belajar agama menjadi kebutuhan setiap manusia. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia membutuhkan ilmu jauh lebih banyak daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman itu dibutuhkan sekali atau dua kali dalam sehari. Adapun ilmu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Perkataan ini dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Miftah Daris Sa’adah dalam pembahasan keutamaan ilmu dan ahlinya.Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr : 1-3)Orang yang merugi adalah yang tidak menggunakan umurnya dalam kebaikan dan pahala. Hidupnya hanya seperti binatang ternak. Mereka sangat mengerti dalam hal-hal yang tampak/zahir dari kehidupan dunia. Sementara dalam urusan akhirat, mereka selalu lalai dan abai. Oleh sebab itu, yang mereka cari adalah kesuksesan duniawi semata dan tidak pernah memikirkan bekal apa yang hendak mereka bawa ketika berjumpa dengan Allah. Subhanallah!Allah Ta’ala berfirman,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)Bagi orang-orang beriman, amal saleh dan ketakwaan merupakan perhiasan terindah dan bekal paling utama untuk menyambut kematian. Oleh sebab itu, mereka berdoa kepada Allah untuk diberikan kebaikan di dunia dengan ilmu dan ibadah, serta kebaikan di akhirat berupa surga. Mereka berusaha keras untuk menjaga iman dan tauhid yang ada di dalam dirinya agar tidak rusak oleh syirik dan berbagai bentuk kezaliman ataupun kekafiran.Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang diberi keamanan. Dan mereka itulah orang-orang yang selalu diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُۥ مَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَیۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِینَ مِنۡ أَنصَارࣲ“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu sedikit pun penolong.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu. Jika kamu berbuat syirik, pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)Apabila seorang muslim menyadari bahwa dengan ilmu akan semakin terang jalannya menuju Allah dan surga, niscaya dia akan berusaha menempuh jalan ilmu itu apa pun resiko yang harus dihadapinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu (agama), niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)Banyak orang lupa bahwa kunci kebahagiaan itu bukan pada tumpukan harta atau eloknya rupa, tetapi sesungguhnya iman dan ilmu merupakan kunci kebahagiaan hakiki dan gerbang menuju kenikmatan surga. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman (yang artinya), “Aku telah mempersiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى“Semua umatku pasti masuk surga kecuali orang yang enggan.”Para sahabat bertanya,ومن أبى يا رسول الله؟“Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?”Beliau menjawab,من أطاعني يدخل الجنة ومن عصاني فقد أبى“Barangsiapa taat kepadaku, dia masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dia itulah orang yang enggan.” (HR. Bukhari)Al-Hasan rahimahullah menafsirkan makna doa yang terdapat dalam firman Allah ‘Azza Wajalla,رَبَّنَاۤ ءَاتِنَا فِی ٱلدُّنۡیَا حَسَنَةࣰ وَفِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ حَسَنَةࣰ“Wahai Rabb kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.”Beliau mengatakan, “Kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah. Adapun kebaikan di akhirat adalah surga.” (lihat Akhlaq Al-‘Ulama, hal. 40)Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu, maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)Abu Ja’far Al-Baqir Muhammad bin ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Seorang alim (ahli ilmu) yang memberikan manfaat dengan ilmunya itu lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ilmu lebih diutamakan daripada perkara yang lain karena dengannya (manusia) bisa bertakwa.” (lihat Manaqib Al-Imam Al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri, hal. 30)Baca juga: Sudahkah Engkau Mempersiapkan Hari Esok?Segera obati hatimuSyekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya,اذا كان الانسان عنده قسوة في قلبه.. فأي الأمور التي تلين من قسوة القلب؟“Apabila seorang insan mendapati hatinya menjadi keras, maka perkara apakah yang bisa melembutkan hati yang keras itu?”Beliau menjawab,لا أحسن ولا ألزم من القرآن الكريم هو الذي يلين القلوب قال الله جل وعلا: (الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ)، فالذي يلين القلوب هو القرآن الذي لو أنزله الله (عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعاً مُتَصَدِّعاً مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ)، وكذلك مجالسة الصالحين والاستماع للقرآن والاستماع للوعظ والتذكير هذا مما يلين القلوب“Tidak ada sesuatu yang lebih bagus dan lebih manjur daripada Al-Qur’an Al-Karim. Itulah yang akan bisa melembutkan hati. Allah Jalla Wa‘ala berfirman (yang artinya), ‘Orang-orang yang beriman dan hatinya merasa tentram dengan zikir kepada Allah. Ketahuilah, bahwa dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang.’Oleh sebab itu, perkara yang bisa melembutkan hati adalah Al-Qur’an. Yang seandainya ia diturunkan oleh Allah ‘kepada sebuah gunung, niscaya kamu akan melihat ia menjadi tunduk dan hancur karena rasa takut kepada Allah.’ Demikian pula, hendaknya banyak berkumpul dengan orang-orang yang saleh, rajin mendengarkan Al-Qur’an, suka mendengarkan nasihat dan peringatan, maka itu merupakan sebab-sebab yang akan bisa melembutkan hati.” (Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14944)Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semuanya. Amin.Baca juga: Kematian Pasti Datang***@Markaz YPIA, Pogungrejo11 Syawwal 1444Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: bahagiabekal hidupilmu agama


Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu perkara penting yang sering dilupakan oleh manusia adalah menempuh jalan kebahagiaan bersama ilmu agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Sesungguhnya belajar agama menjadi kebutuhan setiap manusia. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia membutuhkan ilmu jauh lebih banyak daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman itu dibutuhkan sekali atau dua kali dalam sehari. Adapun ilmu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Perkataan ini dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Miftah Daris Sa’adah dalam pembahasan keutamaan ilmu dan ahlinya.Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr : 1-3)Orang yang merugi adalah yang tidak menggunakan umurnya dalam kebaikan dan pahala. Hidupnya hanya seperti binatang ternak. Mereka sangat mengerti dalam hal-hal yang tampak/zahir dari kehidupan dunia. Sementara dalam urusan akhirat, mereka selalu lalai dan abai. Oleh sebab itu, yang mereka cari adalah kesuksesan duniawi semata dan tidak pernah memikirkan bekal apa yang hendak mereka bawa ketika berjumpa dengan Allah. Subhanallah!Allah Ta’ala berfirman,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)Bagi orang-orang beriman, amal saleh dan ketakwaan merupakan perhiasan terindah dan bekal paling utama untuk menyambut kematian. Oleh sebab itu, mereka berdoa kepada Allah untuk diberikan kebaikan di dunia dengan ilmu dan ibadah, serta kebaikan di akhirat berupa surga. Mereka berusaha keras untuk menjaga iman dan tauhid yang ada di dalam dirinya agar tidak rusak oleh syirik dan berbagai bentuk kezaliman ataupun kekafiran.Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang diberi keamanan. Dan mereka itulah orang-orang yang selalu diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُۥ مَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَیۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِینَ مِنۡ أَنصَارࣲ“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu sedikit pun penolong.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu. Jika kamu berbuat syirik, pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)Apabila seorang muslim menyadari bahwa dengan ilmu akan semakin terang jalannya menuju Allah dan surga, niscaya dia akan berusaha menempuh jalan ilmu itu apa pun resiko yang harus dihadapinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu (agama), niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)Banyak orang lupa bahwa kunci kebahagiaan itu bukan pada tumpukan harta atau eloknya rupa, tetapi sesungguhnya iman dan ilmu merupakan kunci kebahagiaan hakiki dan gerbang menuju kenikmatan surga. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman (yang artinya), “Aku telah mempersiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى“Semua umatku pasti masuk surga kecuali orang yang enggan.”Para sahabat bertanya,ومن أبى يا رسول الله؟“Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?”Beliau menjawab,من أطاعني يدخل الجنة ومن عصاني فقد أبى“Barangsiapa taat kepadaku, dia masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dia itulah orang yang enggan.” (HR. Bukhari)Al-Hasan rahimahullah menafsirkan makna doa yang terdapat dalam firman Allah ‘Azza Wajalla,رَبَّنَاۤ ءَاتِنَا فِی ٱلدُّنۡیَا حَسَنَةࣰ وَفِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ حَسَنَةࣰ“Wahai Rabb kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.”Beliau mengatakan, “Kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah. Adapun kebaikan di akhirat adalah surga.” (lihat Akhlaq Al-‘Ulama, hal. 40)Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu, maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)Abu Ja’far Al-Baqir Muhammad bin ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Seorang alim (ahli ilmu) yang memberikan manfaat dengan ilmunya itu lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ilmu lebih diutamakan daripada perkara yang lain karena dengannya (manusia) bisa bertakwa.” (lihat Manaqib Al-Imam Al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri, hal. 30)Baca juga: Sudahkah Engkau Mempersiapkan Hari Esok?Segera obati hatimuSyekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya,اذا كان الانسان عنده قسوة في قلبه.. فأي الأمور التي تلين من قسوة القلب؟“Apabila seorang insan mendapati hatinya menjadi keras, maka perkara apakah yang bisa melembutkan hati yang keras itu?”Beliau menjawab,لا أحسن ولا ألزم من القرآن الكريم هو الذي يلين القلوب قال الله جل وعلا: (الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ)، فالذي يلين القلوب هو القرآن الذي لو أنزله الله (عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعاً مُتَصَدِّعاً مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ)، وكذلك مجالسة الصالحين والاستماع للقرآن والاستماع للوعظ والتذكير هذا مما يلين القلوب“Tidak ada sesuatu yang lebih bagus dan lebih manjur daripada Al-Qur’an Al-Karim. Itulah yang akan bisa melembutkan hati. Allah Jalla Wa‘ala berfirman (yang artinya), ‘Orang-orang yang beriman dan hatinya merasa tentram dengan zikir kepada Allah. Ketahuilah, bahwa dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang.’Oleh sebab itu, perkara yang bisa melembutkan hati adalah Al-Qur’an. Yang seandainya ia diturunkan oleh Allah ‘kepada sebuah gunung, niscaya kamu akan melihat ia menjadi tunduk dan hancur karena rasa takut kepada Allah.’ Demikian pula, hendaknya banyak berkumpul dengan orang-orang yang saleh, rajin mendengarkan Al-Qur’an, suka mendengarkan nasihat dan peringatan, maka itu merupakan sebab-sebab yang akan bisa melembutkan hati.” (Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14944)Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semuanya. Amin.Baca juga: Kematian Pasti Datang***@Markaz YPIA, Pogungrejo11 Syawwal 1444Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: bahagiabekal hidupilmu agama

Doa Ketika Masuk Pemakaman

Ketika kita ziarah kubur, terdapat doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memasuki area (kompleks) pemakaman. Diriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada mereka apa yang hendaknya mereka kerjakan apabila mereka pergi ziarah kubur,السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ، مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا، إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ“AS-SALAAMU ‘ALA AHLID DIYAAR MINAL MUKMINIIN WAL MUSLIMIIN WA INNAA INSYAA`ALLAHU BIKUM LALAAHIQUUN. ASALULLAHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH”“Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian al-‘afiyah (keselamatan).” (HR. Muslim no. 975)Terdapat hadis yang lain dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lewat di depan kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya dan mengucapkan,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ القُبُورِ، يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفُنَا، وَنَحْنُ بِالأَثَرِ“ASSALAAMU ‘ALAIKUM YA AHLAL QUBUR, YAGHFIRULLAHU LANA WA WALAKUM, ANTUM SALAFUNA WA NAHNU BIL ATSARI.”“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1053)Akan tetapi, hadis riwayat Tirmidzi di atas adalah dha’if, dinilai dha’if oleh Syekh Al-Albani. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Qabus bin Abi Dzobyan. (Lihat penjelasan dha’if-nya hadis ini di kitab Minhatul ‘Allam, 4: 381)Sehingga berkaitan dengan doa masuk ke pemakaman, cukuplah bagi kita mengamalkan hadis riwayat Muslim di atas.Daftar Isi Penjelasan teks doaFaedah-faedah dari hadis di atasPenjelasan teks doaYang dimaksud dengan “ahlud diyar” adalah penghuni kubur. Kata “الدِّيَار” merupakan bentuk jamak dari kata “الدّار”,yang artinya “tempat menetap”.Kata “dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim”, merupakan penggabungan (athaf) yang menunjukkan adanya perbedaan makna. Maksudnya, ketika istilah “Islam” (muslim) dan “iman” (mukmin) disebutkan bersamaan, maka yang dimaksud dengan Islam adalah amal lahiriyah, baik berupa ucapan lisan maupun amal anggota badan. Sedangkan iman dimaknai sebagai amal batin, baik berupa ucapan (keyakinan) hati maupun amalan hati (seperti rasa cinta dan rasa takut kepada Allah Ta’ala).Akan tetapi, ketika hanya disebut Islam saja, istilah tersebut mencakup agama secara keseluruhan, sehingga termasuk di dalamnya adalah iman. Sebaliknya, ketika hanya disebut iman saja, maka Islam sudah tercakup di dalamnya. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah Ta’ala,قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, :Kami telah beriman.’ Katakanlah, ‘Kamu belum beriman, tapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk.’ Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.’” (QS. Al-Hujurat: 14)Allah Ta’ala juga berfirman,فَأَخْرَجْنَا مَن كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِّنَ الْمُسْلِمِينَ“Lalu, Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang yang berserah diri.” (QS. Adz-Dzariyat: 35-36)Setiap mukmin adalah muslim, namun tidak semua muslim itu mukmin. Demikianlah yang disebutkan oleh para ulama peneliti (muhaqqiq), sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, penjelasan hadis kedua). Dan karena di pemakaman itu terkumpul orang-orang muslim dan mukmin, maka disebutkanlah keduanya sekaligus dalam lafaz doa tersebut di atas.Pada kalimat “dan kami insyaAllah akan menyusul kalian semua”, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mengapa terdapat kata “insyaa Allah”, sedangkan kematian itu pasti datang? Bagaimana mungkin sesuatu yang sudah pasti datangnya (yaitu, kematian) dikaitkan dengan kehendak (masyiah) Allah Ta’ala? Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud adalah waktu datangnya kematian. Sehingga maknanya menjadi, “Ketika Allah menghendaki.” Dengan kata lain, “Kami akan menyusul kalian pada waktu yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala.” Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mati di atas keimanan. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menziarahi pemakaman lalu berdoa,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ“Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadamu, wahai kaum mukminin … ” (HR. Muslim no, 249)Adapula yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dalam rangka melaksanakan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَداً إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ“Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, ‘Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali (dengan menyebut), ‘InsyaAllah.”” (QS. Al-Kahfi: 23, 24)Sebagian ulama yang lain menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah “menyusul kalian semua di tempat (pemakaman) yang ini”. Sehingga kata insyaa Allah tersebut dimaksudkan untuk bertemu (menyusul) di tempat pemakaman tertentu. Karena kita tidak tahu di mana kita akan dimakamkan ketika meninggal dunia. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Qurthubi rahimahullah. (Lihat Ma’alimus Sunan, 4: 351; At-Tamhid, 20: 243; Al-Mufhim, 1: 500-501; dan Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 3: 140)Baca juga: Adab Islami Ziarah KuburFaedah-faedah dari hadis di atasTerdapat beberapa faedah dari hadis di atas, di antaranya:Faedah pertama, hadis tersebut merupakan dalil dianjurkannya ziarah kubur dan mendoakan keselamatan untuk penghuni kubur. Dan juga doa memohon al-‘afiyah (keselamatan) bagi orang yang masih hidup dari penyakit badan dan penyakit hati (yang lebih parah dari penyakit badan) dan bagi penghuni kubur dari azab kubur dan azab neraka. Inilah di antara hikmah ziarah kubur yang berkaitan dengan penghuni kubur.Adapun hikmah ziarah kubur yang lain adalah yang berkaitan dengan orang yang masih hidup, yaitu bagi peziarah kubur, yaitu pada kalimat “dan kami insyaAllah akan menyusul kalian semua.” Dalam kalimat ini terdapat hikmah yang agung, yaitu ketika seseorang meyakini bahwa dia akan berjumpa dengan kematian dan dia tidak tahu kapan dia akan mati, wajib baginya untuk mempersiapkan bekal dan menyiapkan diri agar dia tidak berjumpa dengan kematian dalam kondisi lalai dan banyak maksiat.Ziarah kubur ini tidak memiliki waktu khusus (tertentu). Bahkan ziarah kubur dianjurkan di setiap waktu, baik malam atau siang hari. Oleh karena itu, terdapat dalam Shahih Muslim dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berziarah ke kubur Baqi’ pada malam hari. Adapun mengkhususkan (mengistimewakan) waktu ziarah kubur di hari Jumat atau ketika hari raya, maka hal itu tidak memiliki dalil dari syariat.Faedah kedua, terdapat di dalam Shahih Muslim, dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika menceritakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berziarah ke pemakaman Baqi’. Di dalamnya terdapat keterangan,حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ فَقَامَ، فَأَطَالَ الْقِيَامَ، ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ“Ketika beliau sampai di Baqi’, beliau memperlama berdiri, kemudian mengangkat tangannya tiga kali … “ (HR. Muslim no. 974)Di dalam hadis tersebut terdapat dalil dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika mendoakan penghuni kubur. Juga terdapat dalil bawa doa sambil berdiri itu lebih baik dibandingkan sambil duduk ketika di pemakaman. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 7: 48 dan Fataawa Ibnu Baaz, 13: 337-338)Faedah ketiga, para ulama berdalil dengan hadis ini bahwa orang yang meninggal dunia itu mendapatkan manfaat dari doa orang yang masih hidup. Karena jika doa orang yang masih hidup itu tidak ada manfaatnya, lalu buat apa didoakan?Demikian pula sebagian ulama berdalil dengan hadis ini bahwa roh orang yang meninggal dunia itu dikembalikan lagi ke jasadnya ketika sedang didoakan (keselamatan). Dan juga bahwa mayit itu mendengar ucapan orang yang masih hidup secara umum, bukan mendengar secara terus-menerus. Akan tetapi, di waktu dan kondisi tertentu, mereka bisa mendengar. Hal ini adalah pendapat Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. (Lihat Al-Fataawa, 24: 331, 364)Faedah keempat, Ash-Shan’ani rahimahullah berdalil dengan hadis riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di atas bahwa orang yang lewat di pemakaman itu tetap dianjurkan untuk mengucapkan doa (salam) meskipun dia tidak bermaksud untuk ziarah kubur. (Lihat Subulus Salaam, 2: 228)Akan tetapi, pendapat ini perlu ditelaah kembali, apalagi mengingat hadisnya dha’if. Dan bisa jadi yang dimaksudkan oleh Ash-Shan’ani dan para ulama yang lainnya rahimahumullah adalah bahwa pemakaman pada zaman dahulu itu tidak memiliki batas (pagar) yang tegas dan jelas. Sehingga orang yang lewat di jalan bisa saja melihat (melewati) makam meskipun tidak bermaksud ziarah kubur secara khusus. Adapun di zaman sekarang, kompleks pemakaman itu memiliki batas (pagar) yang jelas. Zahir dari hadis di atas bahwa doa tersebut tidaklah diucapkan, kecuali ketika masuk ke area pemakaman.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Yang lebih afdal adalah tetap mengucapkan doa (salam) meskipun hanya sekedar lewat. Akan tetapi, bermaksud (berniat) untuk ziarah kubur itulah yang lebih afdal dan lebih sempurna.” (Al-Fataawa, 13: 333)Faedah kelima, di dalam hadis tersebut terdapat dalil bahwa dianjurkan mendoakan diri sendiri terlebih dahulu sebelum mendoakan orang lain, yaitu diambil dari kalimat, “Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian al-‘afiyah (keselamatan).”Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Ziarah Kuburan untuk Mengingat Kematian***@Rumah Kasongan, 2 Syawal 1444/ 23 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 380-384).Tags: do'apemakamanziarah kubur

Doa Ketika Masuk Pemakaman

Ketika kita ziarah kubur, terdapat doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memasuki area (kompleks) pemakaman. Diriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada mereka apa yang hendaknya mereka kerjakan apabila mereka pergi ziarah kubur,السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ، مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا، إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ“AS-SALAAMU ‘ALA AHLID DIYAAR MINAL MUKMINIIN WAL MUSLIMIIN WA INNAA INSYAA`ALLAHU BIKUM LALAAHIQUUN. ASALULLAHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH”“Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian al-‘afiyah (keselamatan).” (HR. Muslim no. 975)Terdapat hadis yang lain dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lewat di depan kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya dan mengucapkan,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ القُبُورِ، يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفُنَا، وَنَحْنُ بِالأَثَرِ“ASSALAAMU ‘ALAIKUM YA AHLAL QUBUR, YAGHFIRULLAHU LANA WA WALAKUM, ANTUM SALAFUNA WA NAHNU BIL ATSARI.”“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1053)Akan tetapi, hadis riwayat Tirmidzi di atas adalah dha’if, dinilai dha’if oleh Syekh Al-Albani. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Qabus bin Abi Dzobyan. (Lihat penjelasan dha’if-nya hadis ini di kitab Minhatul ‘Allam, 4: 381)Sehingga berkaitan dengan doa masuk ke pemakaman, cukuplah bagi kita mengamalkan hadis riwayat Muslim di atas.Daftar Isi Penjelasan teks doaFaedah-faedah dari hadis di atasPenjelasan teks doaYang dimaksud dengan “ahlud diyar” adalah penghuni kubur. Kata “الدِّيَار” merupakan bentuk jamak dari kata “الدّار”,yang artinya “tempat menetap”.Kata “dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim”, merupakan penggabungan (athaf) yang menunjukkan adanya perbedaan makna. Maksudnya, ketika istilah “Islam” (muslim) dan “iman” (mukmin) disebutkan bersamaan, maka yang dimaksud dengan Islam adalah amal lahiriyah, baik berupa ucapan lisan maupun amal anggota badan. Sedangkan iman dimaknai sebagai amal batin, baik berupa ucapan (keyakinan) hati maupun amalan hati (seperti rasa cinta dan rasa takut kepada Allah Ta’ala).Akan tetapi, ketika hanya disebut Islam saja, istilah tersebut mencakup agama secara keseluruhan, sehingga termasuk di dalamnya adalah iman. Sebaliknya, ketika hanya disebut iman saja, maka Islam sudah tercakup di dalamnya. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah Ta’ala,قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, :Kami telah beriman.’ Katakanlah, ‘Kamu belum beriman, tapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk.’ Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.’” (QS. Al-Hujurat: 14)Allah Ta’ala juga berfirman,فَأَخْرَجْنَا مَن كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِّنَ الْمُسْلِمِينَ“Lalu, Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang yang berserah diri.” (QS. Adz-Dzariyat: 35-36)Setiap mukmin adalah muslim, namun tidak semua muslim itu mukmin. Demikianlah yang disebutkan oleh para ulama peneliti (muhaqqiq), sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, penjelasan hadis kedua). Dan karena di pemakaman itu terkumpul orang-orang muslim dan mukmin, maka disebutkanlah keduanya sekaligus dalam lafaz doa tersebut di atas.Pada kalimat “dan kami insyaAllah akan menyusul kalian semua”, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mengapa terdapat kata “insyaa Allah”, sedangkan kematian itu pasti datang? Bagaimana mungkin sesuatu yang sudah pasti datangnya (yaitu, kematian) dikaitkan dengan kehendak (masyiah) Allah Ta’ala? Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud adalah waktu datangnya kematian. Sehingga maknanya menjadi, “Ketika Allah menghendaki.” Dengan kata lain, “Kami akan menyusul kalian pada waktu yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala.” Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mati di atas keimanan. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menziarahi pemakaman lalu berdoa,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ“Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadamu, wahai kaum mukminin … ” (HR. Muslim no, 249)Adapula yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dalam rangka melaksanakan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَداً إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ“Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, ‘Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali (dengan menyebut), ‘InsyaAllah.”” (QS. Al-Kahfi: 23, 24)Sebagian ulama yang lain menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah “menyusul kalian semua di tempat (pemakaman) yang ini”. Sehingga kata insyaa Allah tersebut dimaksudkan untuk bertemu (menyusul) di tempat pemakaman tertentu. Karena kita tidak tahu di mana kita akan dimakamkan ketika meninggal dunia. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Qurthubi rahimahullah. (Lihat Ma’alimus Sunan, 4: 351; At-Tamhid, 20: 243; Al-Mufhim, 1: 500-501; dan Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 3: 140)Baca juga: Adab Islami Ziarah KuburFaedah-faedah dari hadis di atasTerdapat beberapa faedah dari hadis di atas, di antaranya:Faedah pertama, hadis tersebut merupakan dalil dianjurkannya ziarah kubur dan mendoakan keselamatan untuk penghuni kubur. Dan juga doa memohon al-‘afiyah (keselamatan) bagi orang yang masih hidup dari penyakit badan dan penyakit hati (yang lebih parah dari penyakit badan) dan bagi penghuni kubur dari azab kubur dan azab neraka. Inilah di antara hikmah ziarah kubur yang berkaitan dengan penghuni kubur.Adapun hikmah ziarah kubur yang lain adalah yang berkaitan dengan orang yang masih hidup, yaitu bagi peziarah kubur, yaitu pada kalimat “dan kami insyaAllah akan menyusul kalian semua.” Dalam kalimat ini terdapat hikmah yang agung, yaitu ketika seseorang meyakini bahwa dia akan berjumpa dengan kematian dan dia tidak tahu kapan dia akan mati, wajib baginya untuk mempersiapkan bekal dan menyiapkan diri agar dia tidak berjumpa dengan kematian dalam kondisi lalai dan banyak maksiat.Ziarah kubur ini tidak memiliki waktu khusus (tertentu). Bahkan ziarah kubur dianjurkan di setiap waktu, baik malam atau siang hari. Oleh karena itu, terdapat dalam Shahih Muslim dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berziarah ke kubur Baqi’ pada malam hari. Adapun mengkhususkan (mengistimewakan) waktu ziarah kubur di hari Jumat atau ketika hari raya, maka hal itu tidak memiliki dalil dari syariat.Faedah kedua, terdapat di dalam Shahih Muslim, dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika menceritakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berziarah ke pemakaman Baqi’. Di dalamnya terdapat keterangan,حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ فَقَامَ، فَأَطَالَ الْقِيَامَ، ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ“Ketika beliau sampai di Baqi’, beliau memperlama berdiri, kemudian mengangkat tangannya tiga kali … “ (HR. Muslim no. 974)Di dalam hadis tersebut terdapat dalil dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika mendoakan penghuni kubur. Juga terdapat dalil bawa doa sambil berdiri itu lebih baik dibandingkan sambil duduk ketika di pemakaman. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 7: 48 dan Fataawa Ibnu Baaz, 13: 337-338)Faedah ketiga, para ulama berdalil dengan hadis ini bahwa orang yang meninggal dunia itu mendapatkan manfaat dari doa orang yang masih hidup. Karena jika doa orang yang masih hidup itu tidak ada manfaatnya, lalu buat apa didoakan?Demikian pula sebagian ulama berdalil dengan hadis ini bahwa roh orang yang meninggal dunia itu dikembalikan lagi ke jasadnya ketika sedang didoakan (keselamatan). Dan juga bahwa mayit itu mendengar ucapan orang yang masih hidup secara umum, bukan mendengar secara terus-menerus. Akan tetapi, di waktu dan kondisi tertentu, mereka bisa mendengar. Hal ini adalah pendapat Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. (Lihat Al-Fataawa, 24: 331, 364)Faedah keempat, Ash-Shan’ani rahimahullah berdalil dengan hadis riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di atas bahwa orang yang lewat di pemakaman itu tetap dianjurkan untuk mengucapkan doa (salam) meskipun dia tidak bermaksud untuk ziarah kubur. (Lihat Subulus Salaam, 2: 228)Akan tetapi, pendapat ini perlu ditelaah kembali, apalagi mengingat hadisnya dha’if. Dan bisa jadi yang dimaksudkan oleh Ash-Shan’ani dan para ulama yang lainnya rahimahumullah adalah bahwa pemakaman pada zaman dahulu itu tidak memiliki batas (pagar) yang tegas dan jelas. Sehingga orang yang lewat di jalan bisa saja melihat (melewati) makam meskipun tidak bermaksud ziarah kubur secara khusus. Adapun di zaman sekarang, kompleks pemakaman itu memiliki batas (pagar) yang jelas. Zahir dari hadis di atas bahwa doa tersebut tidaklah diucapkan, kecuali ketika masuk ke area pemakaman.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Yang lebih afdal adalah tetap mengucapkan doa (salam) meskipun hanya sekedar lewat. Akan tetapi, bermaksud (berniat) untuk ziarah kubur itulah yang lebih afdal dan lebih sempurna.” (Al-Fataawa, 13: 333)Faedah kelima, di dalam hadis tersebut terdapat dalil bahwa dianjurkan mendoakan diri sendiri terlebih dahulu sebelum mendoakan orang lain, yaitu diambil dari kalimat, “Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian al-‘afiyah (keselamatan).”Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Ziarah Kuburan untuk Mengingat Kematian***@Rumah Kasongan, 2 Syawal 1444/ 23 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 380-384).Tags: do'apemakamanziarah kubur
Ketika kita ziarah kubur, terdapat doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memasuki area (kompleks) pemakaman. Diriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada mereka apa yang hendaknya mereka kerjakan apabila mereka pergi ziarah kubur,السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ، مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا، إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ“AS-SALAAMU ‘ALA AHLID DIYAAR MINAL MUKMINIIN WAL MUSLIMIIN WA INNAA INSYAA`ALLAHU BIKUM LALAAHIQUUN. ASALULLAHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH”“Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian al-‘afiyah (keselamatan).” (HR. Muslim no. 975)Terdapat hadis yang lain dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lewat di depan kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya dan mengucapkan,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ القُبُورِ، يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفُنَا، وَنَحْنُ بِالأَثَرِ“ASSALAAMU ‘ALAIKUM YA AHLAL QUBUR, YAGHFIRULLAHU LANA WA WALAKUM, ANTUM SALAFUNA WA NAHNU BIL ATSARI.”“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1053)Akan tetapi, hadis riwayat Tirmidzi di atas adalah dha’if, dinilai dha’if oleh Syekh Al-Albani. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Qabus bin Abi Dzobyan. (Lihat penjelasan dha’if-nya hadis ini di kitab Minhatul ‘Allam, 4: 381)Sehingga berkaitan dengan doa masuk ke pemakaman, cukuplah bagi kita mengamalkan hadis riwayat Muslim di atas.Daftar Isi Penjelasan teks doaFaedah-faedah dari hadis di atasPenjelasan teks doaYang dimaksud dengan “ahlud diyar” adalah penghuni kubur. Kata “الدِّيَار” merupakan bentuk jamak dari kata “الدّار”,yang artinya “tempat menetap”.Kata “dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim”, merupakan penggabungan (athaf) yang menunjukkan adanya perbedaan makna. Maksudnya, ketika istilah “Islam” (muslim) dan “iman” (mukmin) disebutkan bersamaan, maka yang dimaksud dengan Islam adalah amal lahiriyah, baik berupa ucapan lisan maupun amal anggota badan. Sedangkan iman dimaknai sebagai amal batin, baik berupa ucapan (keyakinan) hati maupun amalan hati (seperti rasa cinta dan rasa takut kepada Allah Ta’ala).Akan tetapi, ketika hanya disebut Islam saja, istilah tersebut mencakup agama secara keseluruhan, sehingga termasuk di dalamnya adalah iman. Sebaliknya, ketika hanya disebut iman saja, maka Islam sudah tercakup di dalamnya. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah Ta’ala,قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, :Kami telah beriman.’ Katakanlah, ‘Kamu belum beriman, tapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk.’ Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.’” (QS. Al-Hujurat: 14)Allah Ta’ala juga berfirman,فَأَخْرَجْنَا مَن كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِّنَ الْمُسْلِمِينَ“Lalu, Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang yang berserah diri.” (QS. Adz-Dzariyat: 35-36)Setiap mukmin adalah muslim, namun tidak semua muslim itu mukmin. Demikianlah yang disebutkan oleh para ulama peneliti (muhaqqiq), sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, penjelasan hadis kedua). Dan karena di pemakaman itu terkumpul orang-orang muslim dan mukmin, maka disebutkanlah keduanya sekaligus dalam lafaz doa tersebut di atas.Pada kalimat “dan kami insyaAllah akan menyusul kalian semua”, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mengapa terdapat kata “insyaa Allah”, sedangkan kematian itu pasti datang? Bagaimana mungkin sesuatu yang sudah pasti datangnya (yaitu, kematian) dikaitkan dengan kehendak (masyiah) Allah Ta’ala? Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud adalah waktu datangnya kematian. Sehingga maknanya menjadi, “Ketika Allah menghendaki.” Dengan kata lain, “Kami akan menyusul kalian pada waktu yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala.” Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mati di atas keimanan. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menziarahi pemakaman lalu berdoa,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ“Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadamu, wahai kaum mukminin … ” (HR. Muslim no, 249)Adapula yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dalam rangka melaksanakan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَداً إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ“Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, ‘Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali (dengan menyebut), ‘InsyaAllah.”” (QS. Al-Kahfi: 23, 24)Sebagian ulama yang lain menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah “menyusul kalian semua di tempat (pemakaman) yang ini”. Sehingga kata insyaa Allah tersebut dimaksudkan untuk bertemu (menyusul) di tempat pemakaman tertentu. Karena kita tidak tahu di mana kita akan dimakamkan ketika meninggal dunia. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Qurthubi rahimahullah. (Lihat Ma’alimus Sunan, 4: 351; At-Tamhid, 20: 243; Al-Mufhim, 1: 500-501; dan Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 3: 140)Baca juga: Adab Islami Ziarah KuburFaedah-faedah dari hadis di atasTerdapat beberapa faedah dari hadis di atas, di antaranya:Faedah pertama, hadis tersebut merupakan dalil dianjurkannya ziarah kubur dan mendoakan keselamatan untuk penghuni kubur. Dan juga doa memohon al-‘afiyah (keselamatan) bagi orang yang masih hidup dari penyakit badan dan penyakit hati (yang lebih parah dari penyakit badan) dan bagi penghuni kubur dari azab kubur dan azab neraka. Inilah di antara hikmah ziarah kubur yang berkaitan dengan penghuni kubur.Adapun hikmah ziarah kubur yang lain adalah yang berkaitan dengan orang yang masih hidup, yaitu bagi peziarah kubur, yaitu pada kalimat “dan kami insyaAllah akan menyusul kalian semua.” Dalam kalimat ini terdapat hikmah yang agung, yaitu ketika seseorang meyakini bahwa dia akan berjumpa dengan kematian dan dia tidak tahu kapan dia akan mati, wajib baginya untuk mempersiapkan bekal dan menyiapkan diri agar dia tidak berjumpa dengan kematian dalam kondisi lalai dan banyak maksiat.Ziarah kubur ini tidak memiliki waktu khusus (tertentu). Bahkan ziarah kubur dianjurkan di setiap waktu, baik malam atau siang hari. Oleh karena itu, terdapat dalam Shahih Muslim dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berziarah ke kubur Baqi’ pada malam hari. Adapun mengkhususkan (mengistimewakan) waktu ziarah kubur di hari Jumat atau ketika hari raya, maka hal itu tidak memiliki dalil dari syariat.Faedah kedua, terdapat di dalam Shahih Muslim, dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika menceritakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berziarah ke pemakaman Baqi’. Di dalamnya terdapat keterangan,حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ فَقَامَ، فَأَطَالَ الْقِيَامَ، ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ“Ketika beliau sampai di Baqi’, beliau memperlama berdiri, kemudian mengangkat tangannya tiga kali … “ (HR. Muslim no. 974)Di dalam hadis tersebut terdapat dalil dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika mendoakan penghuni kubur. Juga terdapat dalil bawa doa sambil berdiri itu lebih baik dibandingkan sambil duduk ketika di pemakaman. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 7: 48 dan Fataawa Ibnu Baaz, 13: 337-338)Faedah ketiga, para ulama berdalil dengan hadis ini bahwa orang yang meninggal dunia itu mendapatkan manfaat dari doa orang yang masih hidup. Karena jika doa orang yang masih hidup itu tidak ada manfaatnya, lalu buat apa didoakan?Demikian pula sebagian ulama berdalil dengan hadis ini bahwa roh orang yang meninggal dunia itu dikembalikan lagi ke jasadnya ketika sedang didoakan (keselamatan). Dan juga bahwa mayit itu mendengar ucapan orang yang masih hidup secara umum, bukan mendengar secara terus-menerus. Akan tetapi, di waktu dan kondisi tertentu, mereka bisa mendengar. Hal ini adalah pendapat Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. (Lihat Al-Fataawa, 24: 331, 364)Faedah keempat, Ash-Shan’ani rahimahullah berdalil dengan hadis riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di atas bahwa orang yang lewat di pemakaman itu tetap dianjurkan untuk mengucapkan doa (salam) meskipun dia tidak bermaksud untuk ziarah kubur. (Lihat Subulus Salaam, 2: 228)Akan tetapi, pendapat ini perlu ditelaah kembali, apalagi mengingat hadisnya dha’if. Dan bisa jadi yang dimaksudkan oleh Ash-Shan’ani dan para ulama yang lainnya rahimahumullah adalah bahwa pemakaman pada zaman dahulu itu tidak memiliki batas (pagar) yang tegas dan jelas. Sehingga orang yang lewat di jalan bisa saja melihat (melewati) makam meskipun tidak bermaksud ziarah kubur secara khusus. Adapun di zaman sekarang, kompleks pemakaman itu memiliki batas (pagar) yang jelas. Zahir dari hadis di atas bahwa doa tersebut tidaklah diucapkan, kecuali ketika masuk ke area pemakaman.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Yang lebih afdal adalah tetap mengucapkan doa (salam) meskipun hanya sekedar lewat. Akan tetapi, bermaksud (berniat) untuk ziarah kubur itulah yang lebih afdal dan lebih sempurna.” (Al-Fataawa, 13: 333)Faedah kelima, di dalam hadis tersebut terdapat dalil bahwa dianjurkan mendoakan diri sendiri terlebih dahulu sebelum mendoakan orang lain, yaitu diambil dari kalimat, “Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian al-‘afiyah (keselamatan).”Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Ziarah Kuburan untuk Mengingat Kematian***@Rumah Kasongan, 2 Syawal 1444/ 23 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 380-384).Tags: do'apemakamanziarah kubur


Ketika kita ziarah kubur, terdapat doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memasuki area (kompleks) pemakaman. Diriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada mereka apa yang hendaknya mereka kerjakan apabila mereka pergi ziarah kubur,السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ، مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا، إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ“AS-SALAAMU ‘ALA AHLID DIYAAR MINAL MUKMINIIN WAL MUSLIMIIN WA INNAA INSYAA`ALLAHU BIKUM LALAAHIQUUN. ASALULLAHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH”“Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian al-‘afiyah (keselamatan).” (HR. Muslim no. 975)Terdapat hadis yang lain dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lewat di depan kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya dan mengucapkan,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ القُبُورِ، يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفُنَا، وَنَحْنُ بِالأَثَرِ“ASSALAAMU ‘ALAIKUM YA AHLAL QUBUR, YAGHFIRULLAHU LANA WA WALAKUM, ANTUM SALAFUNA WA NAHNU BIL ATSARI.”“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1053)Akan tetapi, hadis riwayat Tirmidzi di atas adalah dha’if, dinilai dha’if oleh Syekh Al-Albani. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Qabus bin Abi Dzobyan. (Lihat penjelasan dha’if-nya hadis ini di kitab Minhatul ‘Allam, 4: 381)Sehingga berkaitan dengan doa masuk ke pemakaman, cukuplah bagi kita mengamalkan hadis riwayat Muslim di atas.Daftar Isi Penjelasan teks doaFaedah-faedah dari hadis di atasPenjelasan teks doaYang dimaksud dengan “ahlud diyar” adalah penghuni kubur. Kata “الدِّيَار” merupakan bentuk jamak dari kata “الدّار”,yang artinya “tempat menetap”.Kata “dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim”, merupakan penggabungan (athaf) yang menunjukkan adanya perbedaan makna. Maksudnya, ketika istilah “Islam” (muslim) dan “iman” (mukmin) disebutkan bersamaan, maka yang dimaksud dengan Islam adalah amal lahiriyah, baik berupa ucapan lisan maupun amal anggota badan. Sedangkan iman dimaknai sebagai amal batin, baik berupa ucapan (keyakinan) hati maupun amalan hati (seperti rasa cinta dan rasa takut kepada Allah Ta’ala).Akan tetapi, ketika hanya disebut Islam saja, istilah tersebut mencakup agama secara keseluruhan, sehingga termasuk di dalamnya adalah iman. Sebaliknya, ketika hanya disebut iman saja, maka Islam sudah tercakup di dalamnya. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah Ta’ala,قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, :Kami telah beriman.’ Katakanlah, ‘Kamu belum beriman, tapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk.’ Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.’” (QS. Al-Hujurat: 14)Allah Ta’ala juga berfirman,فَأَخْرَجْنَا مَن كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِّنَ الْمُسْلِمِينَ“Lalu, Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang yang berserah diri.” (QS. Adz-Dzariyat: 35-36)Setiap mukmin adalah muslim, namun tidak semua muslim itu mukmin. Demikianlah yang disebutkan oleh para ulama peneliti (muhaqqiq), sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, penjelasan hadis kedua). Dan karena di pemakaman itu terkumpul orang-orang muslim dan mukmin, maka disebutkanlah keduanya sekaligus dalam lafaz doa tersebut di atas.Pada kalimat “dan kami insyaAllah akan menyusul kalian semua”, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mengapa terdapat kata “insyaa Allah”, sedangkan kematian itu pasti datang? Bagaimana mungkin sesuatu yang sudah pasti datangnya (yaitu, kematian) dikaitkan dengan kehendak (masyiah) Allah Ta’ala? Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud adalah waktu datangnya kematian. Sehingga maknanya menjadi, “Ketika Allah menghendaki.” Dengan kata lain, “Kami akan menyusul kalian pada waktu yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala.” Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mati di atas keimanan. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menziarahi pemakaman lalu berdoa,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ“Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadamu, wahai kaum mukminin … ” (HR. Muslim no, 249)Adapula yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dalam rangka melaksanakan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَداً إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ“Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, ‘Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali (dengan menyebut), ‘InsyaAllah.”” (QS. Al-Kahfi: 23, 24)Sebagian ulama yang lain menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah “menyusul kalian semua di tempat (pemakaman) yang ini”. Sehingga kata insyaa Allah tersebut dimaksudkan untuk bertemu (menyusul) di tempat pemakaman tertentu. Karena kita tidak tahu di mana kita akan dimakamkan ketika meninggal dunia. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Qurthubi rahimahullah. (Lihat Ma’alimus Sunan, 4: 351; At-Tamhid, 20: 243; Al-Mufhim, 1: 500-501; dan Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 3: 140)Baca juga: Adab Islami Ziarah KuburFaedah-faedah dari hadis di atasTerdapat beberapa faedah dari hadis di atas, di antaranya:Faedah pertama, hadis tersebut merupakan dalil dianjurkannya ziarah kubur dan mendoakan keselamatan untuk penghuni kubur. Dan juga doa memohon al-‘afiyah (keselamatan) bagi orang yang masih hidup dari penyakit badan dan penyakit hati (yang lebih parah dari penyakit badan) dan bagi penghuni kubur dari azab kubur dan azab neraka. Inilah di antara hikmah ziarah kubur yang berkaitan dengan penghuni kubur.Adapun hikmah ziarah kubur yang lain adalah yang berkaitan dengan orang yang masih hidup, yaitu bagi peziarah kubur, yaitu pada kalimat “dan kami insyaAllah akan menyusul kalian semua.” Dalam kalimat ini terdapat hikmah yang agung, yaitu ketika seseorang meyakini bahwa dia akan berjumpa dengan kematian dan dia tidak tahu kapan dia akan mati, wajib baginya untuk mempersiapkan bekal dan menyiapkan diri agar dia tidak berjumpa dengan kematian dalam kondisi lalai dan banyak maksiat.Ziarah kubur ini tidak memiliki waktu khusus (tertentu). Bahkan ziarah kubur dianjurkan di setiap waktu, baik malam atau siang hari. Oleh karena itu, terdapat dalam Shahih Muslim dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berziarah ke kubur Baqi’ pada malam hari. Adapun mengkhususkan (mengistimewakan) waktu ziarah kubur di hari Jumat atau ketika hari raya, maka hal itu tidak memiliki dalil dari syariat.Faedah kedua, terdapat di dalam Shahih Muslim, dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika menceritakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berziarah ke pemakaman Baqi’. Di dalamnya terdapat keterangan,حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ فَقَامَ، فَأَطَالَ الْقِيَامَ، ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ“Ketika beliau sampai di Baqi’, beliau memperlama berdiri, kemudian mengangkat tangannya tiga kali … “ (HR. Muslim no. 974)Di dalam hadis tersebut terdapat dalil dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika mendoakan penghuni kubur. Juga terdapat dalil bawa doa sambil berdiri itu lebih baik dibandingkan sambil duduk ketika di pemakaman. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 7: 48 dan Fataawa Ibnu Baaz, 13: 337-338)Faedah ketiga, para ulama berdalil dengan hadis ini bahwa orang yang meninggal dunia itu mendapatkan manfaat dari doa orang yang masih hidup. Karena jika doa orang yang masih hidup itu tidak ada manfaatnya, lalu buat apa didoakan?Demikian pula sebagian ulama berdalil dengan hadis ini bahwa roh orang yang meninggal dunia itu dikembalikan lagi ke jasadnya ketika sedang didoakan (keselamatan). Dan juga bahwa mayit itu mendengar ucapan orang yang masih hidup secara umum, bukan mendengar secara terus-menerus. Akan tetapi, di waktu dan kondisi tertentu, mereka bisa mendengar. Hal ini adalah pendapat Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. (Lihat Al-Fataawa, 24: 331, 364)Faedah keempat, Ash-Shan’ani rahimahullah berdalil dengan hadis riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di atas bahwa orang yang lewat di pemakaman itu tetap dianjurkan untuk mengucapkan doa (salam) meskipun dia tidak bermaksud untuk ziarah kubur. (Lihat Subulus Salaam, 2: 228)Akan tetapi, pendapat ini perlu ditelaah kembali, apalagi mengingat hadisnya dha’if. Dan bisa jadi yang dimaksudkan oleh Ash-Shan’ani dan para ulama yang lainnya rahimahumullah adalah bahwa pemakaman pada zaman dahulu itu tidak memiliki batas (pagar) yang tegas dan jelas. Sehingga orang yang lewat di jalan bisa saja melihat (melewati) makam meskipun tidak bermaksud ziarah kubur secara khusus. Adapun di zaman sekarang, kompleks pemakaman itu memiliki batas (pagar) yang jelas. Zahir dari hadis di atas bahwa doa tersebut tidaklah diucapkan, kecuali ketika masuk ke area pemakaman.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Yang lebih afdal adalah tetap mengucapkan doa (salam) meskipun hanya sekedar lewat. Akan tetapi, bermaksud (berniat) untuk ziarah kubur itulah yang lebih afdal dan lebih sempurna.” (Al-Fataawa, 13: 333)Faedah kelima, di dalam hadis tersebut terdapat dalil bahwa dianjurkan mendoakan diri sendiri terlebih dahulu sebelum mendoakan orang lain, yaitu diambil dari kalimat, “Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian al-‘afiyah (keselamatan).”Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Ziarah Kuburan untuk Mengingat Kematian***@Rumah Kasongan, 2 Syawal 1444/ 23 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 380-384).Tags: do'apemakamanziarah kubur

Penyesalan di Hari Akhir

Betapa banyak orang yang saat ini sedang menyesali masa lalunya. Menyesali waktu yang telah terbuang dengan sia-sia. Tidak belajar giat semasa kecil, menyesali kebodohannya saat ini. Tidak bekerja keras semasa muda, menyesali kemiskinannya saat ini. Berhura-hura di masa dewasa, menyesali sisa-sisa hari tuanya saat ini. Tidak berbakti kepada orang tua selagi masih hidup, menyesali kini mereka sudah tiada. Tidak mendidik anak dengan sebaik mungkin, menyesali kini anaknya membangkang dan tak tahu agama. Betapa banyak manusia menyesali hari-hari yang sudah terlewati.Daftar Isi Penyesalan di akhirat lebih besarSemua orang akan menyesalPenyesalan terbesarPenyesalan di akhirat lebih besarSeberapa pun besar penyesalan seseorang selama di dunia, tidak lebih besar dari penyesalan ketika di akhirat nanti. Di antara nama dari hari kiamat adalah yaumul hasrah, yang berarti hari penyesalan yang sangat mendalam. Jadi, penyesalan pada hari itu jauh lebih besar dari penyesalan selama di dunia. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Dan berilah mereka peringatan tentang Yaumul Hasrah, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39)Ibnu ‘Asyur menjelaskan Al-Hasrah adalah penyesalan yang sangat besar yang mengantarkan kepada kesedihan yang sangat dalam. (At-Tahrir wa At-Tanwir, 16: 108, Asy-Syamilah)Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا“(Ingatlah) hari (ketika) orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata, ‘Seandainya (dahulu) aku mengambil jalan bersama rasul.’” (QS. Al-Furqan: 27)Orang-orang yang berbuat zalim dengan kesyirikan, kekufuran, dan pendustaannya terhadap Rasul akan sangat menyesal, meratapi, dan sangat bersedih dengan apa yang telah dilakukannya selama di dunia. (Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, hal. 581) Apabila orang yang di dunia saat ini sedang menyesal, maka dia akan menggigit jemarinya. Adapun pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa yang digigit bukan hanya jemarinya melainkan tangannya. Ini menunjukkan betapa menyesalnya mereka di hari tersebut.Semua orang akan menyesalDi hari kiamat nanti, semua orang akan menyesal. Orang yang baik maupun jahat, suka bermaksiat maupun taat, muslim maupun kafir, semua akan menyesal. Allah Ta’ala berfirman,كَلَّآ اِذَا دُكَّتِ الْاَرْضُ دَكًّا دَكًّاۙ   وَّجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّاۚ وَجِايْۤءَ يَوْمَىِٕذٍۢ بِجَهَنَّمَۙ يَوْمَىِٕذٍ يَّتَذَكَّرُ الْاِنْسَانُ وَاَنّٰى لَهُ الذِّكْرٰىۗ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ قَدَّمْتُ لِحَيَاتِيْۚ“Sekali-kali tidak! Apabila bumi diguncangkan berturut-turut (berbenturan), dan Tuhanmu datang, dan malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al Fajr: 21-24)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa kelak bumi dan gunung akan dibenturkan dan diratakan, kemudian manusia akan dibangkitkan dari kuburnya. Kemudian pada saat itu neraka jahanam akan didatangkan dengan 70.000 tali kekang dan 70.000 malaikat yang menarik di setiap talinya kekangnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Kemudian manusia akan dibuat ingat oleh Allah Ta’ala dengan amalannya selama di dunia dahulu. Saat itulah semua manusia akan menyesal. Para pendosa akan menyesali maksiat yang telah mereka lakukan. Dan orang yang taat akan menyesal karena kurangnya ketaatan selama di dunia. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 389)Jika seorang muslim yang berbuat maksiat maupun berbuat ketaatan saja menyesal, tentu orang-orang kafir akan lebih menyesal lagi. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنذَرْنَاكُمْ عَذَاباً قَرِيباً يَوْمَ يَنظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنتُ تُرَاباً“Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (wahai orang kafir) tentang siksa yang dekat. Pada hari manusia melihat segala hal yang telah diperbuat oleh kedua tangannya. Dan orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah.’” (QS. An-Naba: 40)Orang kafir pada hari itu berharap seandainya dirinya sewaktu di dunia berupa tanah, bukan makhluk dan tidak dikeluarkan ke alam wujud. Demikian itu terjadi saat dia menyaksikan azab Allah Ta’ala di hadapannya dan dia melihat semua perbuatan kerusakan dan dosa yang telah dicatat oleh para malaikat yang mulia lagi bertakwa. Menurut pendapat lain, sesungguhnya orang kafir itu berandai-andai menjadi tanah karena menyaksikan peradilan Allah Ta’ala saat menghukumi antar hewan terhadap kejadian-kejadian yang telah dilakukan dengan sesama ketika di dunia. Allah Ta’ala memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya yang Mahaadil dan tidak aniaya, sehingga kambing yang tidak bertanduk disuruh membalas terhadap kambing yang bertanduk yang dahulu sewaktu di dunia pernah menanduknya. Apabila peradilan telah dilakukan terhadap mereka, Allah Ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu tanah!’ Maka, semuanya kembali menjadi tanah. Dan saat itulah orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah’, yaitu menjadi hewan yang akhirnya dikembalikan menjadi tanah. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 314)Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari KematianPenyesalan terbesarDi hari kiamat nanti, orang-orang kafir akan sangat menyesali kenapa dahulu selama di dunia tidak mengikuti seruan yang datang padanya. Allah Ta’ala berfirman,وَاَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيْهِمُ الْعَذَابُۙ فَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رَبَّنَآ اَخِّرْنَآ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۙ نُّجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَۗ اَوَلَمْ تَكُوْنُوْٓا اَقْسَمْتُمْ مِّنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِّنْ زَوَالٍۙ“Berikanlah (Nabi Muhammad) peringatan kepada manusia tentang hari (ketika) azab datang kepada mereka. Maka, (ketika itu) orang-orang yang zalim berkata, “Ya Tuhan kami, tangguhkanlah (azab) kami (dan kembalikanlah kami ke dunia) walaupun sebentar, niscaya kami akan mematuhi seruan-Mu dan akan mengikuti rasul-rasul.” (Kepada mereka dikatakan,) “Bukankah dahulu (di dunia) kamu telah bersumpah bahwa sekali-kali kamu tidak akan beralih (dari kehidupan dunia ke akhirat)?” (QS. Ibrahim: 44)Ath-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa orang zalim yang kafir terhadap Rabbnya berarti merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri. Mereka memohon agar azabnya ditangguhkan dan memohon supaya Allah Ta’ala memberikan kesempatan agar mereka dikembalikan ke dunia untuk memenuhi seruan-Nya. Seruan yang benar sehingga mereka bisa beriman kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan dengan sesuatu apa pun. Inilah penyesalan terbesar mereka. Kenapa mereka selama di dunia melakukan kesyirikan, yakni tidak menyembah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Mereka juga berjanji akan membenarkan para rasul dan mengikuti apa yang diajarkannya. (Tafsir Ath-Thabari, 17: 35)Penyesalan di kala itu tinggallah penyesalan. Allah Ta’ala tidak akan mengembalikannya ke dunia lagi. Dahulu Allah Ta’ala telah memberikan waktu yang lama, kesempatan yang sangat banyak, peringatan berulang kali, tetapi mereka tidak mau mengikuti. Kelak saat waktu sudah habis, saat azab di hari kiamat jelas di depan mata, barulah dia sadar, menyesal, dan bertekad untuk beriman, bertauhid yang benar, dan menaati Rasul. Sudah terlambat, kesadaran, penyesalan, dan tekad sekuat apapun itu sudak tak berguna lagi. Waktu telah habis.Saat ini, Allah Ta’ala belum menutup pintu itu. Masih ada waktu untuk kita. Apakah hati kita terketuk kemudian mau bertekad memperbaiki semua yang telah lalu sebelum penyesalan itu terjadi??Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik Nya.Baca juga: Kengerian di Hari Kiamat***Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.idTags: hari akhirmenyesalpenyesalan

Penyesalan di Hari Akhir

Betapa banyak orang yang saat ini sedang menyesali masa lalunya. Menyesali waktu yang telah terbuang dengan sia-sia. Tidak belajar giat semasa kecil, menyesali kebodohannya saat ini. Tidak bekerja keras semasa muda, menyesali kemiskinannya saat ini. Berhura-hura di masa dewasa, menyesali sisa-sisa hari tuanya saat ini. Tidak berbakti kepada orang tua selagi masih hidup, menyesali kini mereka sudah tiada. Tidak mendidik anak dengan sebaik mungkin, menyesali kini anaknya membangkang dan tak tahu agama. Betapa banyak manusia menyesali hari-hari yang sudah terlewati.Daftar Isi Penyesalan di akhirat lebih besarSemua orang akan menyesalPenyesalan terbesarPenyesalan di akhirat lebih besarSeberapa pun besar penyesalan seseorang selama di dunia, tidak lebih besar dari penyesalan ketika di akhirat nanti. Di antara nama dari hari kiamat adalah yaumul hasrah, yang berarti hari penyesalan yang sangat mendalam. Jadi, penyesalan pada hari itu jauh lebih besar dari penyesalan selama di dunia. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Dan berilah mereka peringatan tentang Yaumul Hasrah, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39)Ibnu ‘Asyur menjelaskan Al-Hasrah adalah penyesalan yang sangat besar yang mengantarkan kepada kesedihan yang sangat dalam. (At-Tahrir wa At-Tanwir, 16: 108, Asy-Syamilah)Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا“(Ingatlah) hari (ketika) orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata, ‘Seandainya (dahulu) aku mengambil jalan bersama rasul.’” (QS. Al-Furqan: 27)Orang-orang yang berbuat zalim dengan kesyirikan, kekufuran, dan pendustaannya terhadap Rasul akan sangat menyesal, meratapi, dan sangat bersedih dengan apa yang telah dilakukannya selama di dunia. (Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, hal. 581) Apabila orang yang di dunia saat ini sedang menyesal, maka dia akan menggigit jemarinya. Adapun pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa yang digigit bukan hanya jemarinya melainkan tangannya. Ini menunjukkan betapa menyesalnya mereka di hari tersebut.Semua orang akan menyesalDi hari kiamat nanti, semua orang akan menyesal. Orang yang baik maupun jahat, suka bermaksiat maupun taat, muslim maupun kafir, semua akan menyesal. Allah Ta’ala berfirman,كَلَّآ اِذَا دُكَّتِ الْاَرْضُ دَكًّا دَكًّاۙ   وَّجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّاۚ وَجِايْۤءَ يَوْمَىِٕذٍۢ بِجَهَنَّمَۙ يَوْمَىِٕذٍ يَّتَذَكَّرُ الْاِنْسَانُ وَاَنّٰى لَهُ الذِّكْرٰىۗ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ قَدَّمْتُ لِحَيَاتِيْۚ“Sekali-kali tidak! Apabila bumi diguncangkan berturut-turut (berbenturan), dan Tuhanmu datang, dan malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al Fajr: 21-24)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa kelak bumi dan gunung akan dibenturkan dan diratakan, kemudian manusia akan dibangkitkan dari kuburnya. Kemudian pada saat itu neraka jahanam akan didatangkan dengan 70.000 tali kekang dan 70.000 malaikat yang menarik di setiap talinya kekangnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Kemudian manusia akan dibuat ingat oleh Allah Ta’ala dengan amalannya selama di dunia dahulu. Saat itulah semua manusia akan menyesal. Para pendosa akan menyesali maksiat yang telah mereka lakukan. Dan orang yang taat akan menyesal karena kurangnya ketaatan selama di dunia. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 389)Jika seorang muslim yang berbuat maksiat maupun berbuat ketaatan saja menyesal, tentu orang-orang kafir akan lebih menyesal lagi. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنذَرْنَاكُمْ عَذَاباً قَرِيباً يَوْمَ يَنظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنتُ تُرَاباً“Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (wahai orang kafir) tentang siksa yang dekat. Pada hari manusia melihat segala hal yang telah diperbuat oleh kedua tangannya. Dan orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah.’” (QS. An-Naba: 40)Orang kafir pada hari itu berharap seandainya dirinya sewaktu di dunia berupa tanah, bukan makhluk dan tidak dikeluarkan ke alam wujud. Demikian itu terjadi saat dia menyaksikan azab Allah Ta’ala di hadapannya dan dia melihat semua perbuatan kerusakan dan dosa yang telah dicatat oleh para malaikat yang mulia lagi bertakwa. Menurut pendapat lain, sesungguhnya orang kafir itu berandai-andai menjadi tanah karena menyaksikan peradilan Allah Ta’ala saat menghukumi antar hewan terhadap kejadian-kejadian yang telah dilakukan dengan sesama ketika di dunia. Allah Ta’ala memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya yang Mahaadil dan tidak aniaya, sehingga kambing yang tidak bertanduk disuruh membalas terhadap kambing yang bertanduk yang dahulu sewaktu di dunia pernah menanduknya. Apabila peradilan telah dilakukan terhadap mereka, Allah Ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu tanah!’ Maka, semuanya kembali menjadi tanah. Dan saat itulah orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah’, yaitu menjadi hewan yang akhirnya dikembalikan menjadi tanah. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 314)Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari KematianPenyesalan terbesarDi hari kiamat nanti, orang-orang kafir akan sangat menyesali kenapa dahulu selama di dunia tidak mengikuti seruan yang datang padanya. Allah Ta’ala berfirman,وَاَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيْهِمُ الْعَذَابُۙ فَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رَبَّنَآ اَخِّرْنَآ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۙ نُّجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَۗ اَوَلَمْ تَكُوْنُوْٓا اَقْسَمْتُمْ مِّنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِّنْ زَوَالٍۙ“Berikanlah (Nabi Muhammad) peringatan kepada manusia tentang hari (ketika) azab datang kepada mereka. Maka, (ketika itu) orang-orang yang zalim berkata, “Ya Tuhan kami, tangguhkanlah (azab) kami (dan kembalikanlah kami ke dunia) walaupun sebentar, niscaya kami akan mematuhi seruan-Mu dan akan mengikuti rasul-rasul.” (Kepada mereka dikatakan,) “Bukankah dahulu (di dunia) kamu telah bersumpah bahwa sekali-kali kamu tidak akan beralih (dari kehidupan dunia ke akhirat)?” (QS. Ibrahim: 44)Ath-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa orang zalim yang kafir terhadap Rabbnya berarti merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri. Mereka memohon agar azabnya ditangguhkan dan memohon supaya Allah Ta’ala memberikan kesempatan agar mereka dikembalikan ke dunia untuk memenuhi seruan-Nya. Seruan yang benar sehingga mereka bisa beriman kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan dengan sesuatu apa pun. Inilah penyesalan terbesar mereka. Kenapa mereka selama di dunia melakukan kesyirikan, yakni tidak menyembah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Mereka juga berjanji akan membenarkan para rasul dan mengikuti apa yang diajarkannya. (Tafsir Ath-Thabari, 17: 35)Penyesalan di kala itu tinggallah penyesalan. Allah Ta’ala tidak akan mengembalikannya ke dunia lagi. Dahulu Allah Ta’ala telah memberikan waktu yang lama, kesempatan yang sangat banyak, peringatan berulang kali, tetapi mereka tidak mau mengikuti. Kelak saat waktu sudah habis, saat azab di hari kiamat jelas di depan mata, barulah dia sadar, menyesal, dan bertekad untuk beriman, bertauhid yang benar, dan menaati Rasul. Sudah terlambat, kesadaran, penyesalan, dan tekad sekuat apapun itu sudak tak berguna lagi. Waktu telah habis.Saat ini, Allah Ta’ala belum menutup pintu itu. Masih ada waktu untuk kita. Apakah hati kita terketuk kemudian mau bertekad memperbaiki semua yang telah lalu sebelum penyesalan itu terjadi??Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik Nya.Baca juga: Kengerian di Hari Kiamat***Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.idTags: hari akhirmenyesalpenyesalan
Betapa banyak orang yang saat ini sedang menyesali masa lalunya. Menyesali waktu yang telah terbuang dengan sia-sia. Tidak belajar giat semasa kecil, menyesali kebodohannya saat ini. Tidak bekerja keras semasa muda, menyesali kemiskinannya saat ini. Berhura-hura di masa dewasa, menyesali sisa-sisa hari tuanya saat ini. Tidak berbakti kepada orang tua selagi masih hidup, menyesali kini mereka sudah tiada. Tidak mendidik anak dengan sebaik mungkin, menyesali kini anaknya membangkang dan tak tahu agama. Betapa banyak manusia menyesali hari-hari yang sudah terlewati.Daftar Isi Penyesalan di akhirat lebih besarSemua orang akan menyesalPenyesalan terbesarPenyesalan di akhirat lebih besarSeberapa pun besar penyesalan seseorang selama di dunia, tidak lebih besar dari penyesalan ketika di akhirat nanti. Di antara nama dari hari kiamat adalah yaumul hasrah, yang berarti hari penyesalan yang sangat mendalam. Jadi, penyesalan pada hari itu jauh lebih besar dari penyesalan selama di dunia. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Dan berilah mereka peringatan tentang Yaumul Hasrah, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39)Ibnu ‘Asyur menjelaskan Al-Hasrah adalah penyesalan yang sangat besar yang mengantarkan kepada kesedihan yang sangat dalam. (At-Tahrir wa At-Tanwir, 16: 108, Asy-Syamilah)Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا“(Ingatlah) hari (ketika) orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata, ‘Seandainya (dahulu) aku mengambil jalan bersama rasul.’” (QS. Al-Furqan: 27)Orang-orang yang berbuat zalim dengan kesyirikan, kekufuran, dan pendustaannya terhadap Rasul akan sangat menyesal, meratapi, dan sangat bersedih dengan apa yang telah dilakukannya selama di dunia. (Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, hal. 581) Apabila orang yang di dunia saat ini sedang menyesal, maka dia akan menggigit jemarinya. Adapun pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa yang digigit bukan hanya jemarinya melainkan tangannya. Ini menunjukkan betapa menyesalnya mereka di hari tersebut.Semua orang akan menyesalDi hari kiamat nanti, semua orang akan menyesal. Orang yang baik maupun jahat, suka bermaksiat maupun taat, muslim maupun kafir, semua akan menyesal. Allah Ta’ala berfirman,كَلَّآ اِذَا دُكَّتِ الْاَرْضُ دَكًّا دَكًّاۙ   وَّجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّاۚ وَجِايْۤءَ يَوْمَىِٕذٍۢ بِجَهَنَّمَۙ يَوْمَىِٕذٍ يَّتَذَكَّرُ الْاِنْسَانُ وَاَنّٰى لَهُ الذِّكْرٰىۗ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ قَدَّمْتُ لِحَيَاتِيْۚ“Sekali-kali tidak! Apabila bumi diguncangkan berturut-turut (berbenturan), dan Tuhanmu datang, dan malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al Fajr: 21-24)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa kelak bumi dan gunung akan dibenturkan dan diratakan, kemudian manusia akan dibangkitkan dari kuburnya. Kemudian pada saat itu neraka jahanam akan didatangkan dengan 70.000 tali kekang dan 70.000 malaikat yang menarik di setiap talinya kekangnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Kemudian manusia akan dibuat ingat oleh Allah Ta’ala dengan amalannya selama di dunia dahulu. Saat itulah semua manusia akan menyesal. Para pendosa akan menyesali maksiat yang telah mereka lakukan. Dan orang yang taat akan menyesal karena kurangnya ketaatan selama di dunia. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 389)Jika seorang muslim yang berbuat maksiat maupun berbuat ketaatan saja menyesal, tentu orang-orang kafir akan lebih menyesal lagi. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنذَرْنَاكُمْ عَذَاباً قَرِيباً يَوْمَ يَنظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنتُ تُرَاباً“Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (wahai orang kafir) tentang siksa yang dekat. Pada hari manusia melihat segala hal yang telah diperbuat oleh kedua tangannya. Dan orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah.’” (QS. An-Naba: 40)Orang kafir pada hari itu berharap seandainya dirinya sewaktu di dunia berupa tanah, bukan makhluk dan tidak dikeluarkan ke alam wujud. Demikian itu terjadi saat dia menyaksikan azab Allah Ta’ala di hadapannya dan dia melihat semua perbuatan kerusakan dan dosa yang telah dicatat oleh para malaikat yang mulia lagi bertakwa. Menurut pendapat lain, sesungguhnya orang kafir itu berandai-andai menjadi tanah karena menyaksikan peradilan Allah Ta’ala saat menghukumi antar hewan terhadap kejadian-kejadian yang telah dilakukan dengan sesama ketika di dunia. Allah Ta’ala memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya yang Mahaadil dan tidak aniaya, sehingga kambing yang tidak bertanduk disuruh membalas terhadap kambing yang bertanduk yang dahulu sewaktu di dunia pernah menanduknya. Apabila peradilan telah dilakukan terhadap mereka, Allah Ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu tanah!’ Maka, semuanya kembali menjadi tanah. Dan saat itulah orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah’, yaitu menjadi hewan yang akhirnya dikembalikan menjadi tanah. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 314)Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari KematianPenyesalan terbesarDi hari kiamat nanti, orang-orang kafir akan sangat menyesali kenapa dahulu selama di dunia tidak mengikuti seruan yang datang padanya. Allah Ta’ala berfirman,وَاَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيْهِمُ الْعَذَابُۙ فَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رَبَّنَآ اَخِّرْنَآ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۙ نُّجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَۗ اَوَلَمْ تَكُوْنُوْٓا اَقْسَمْتُمْ مِّنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِّنْ زَوَالٍۙ“Berikanlah (Nabi Muhammad) peringatan kepada manusia tentang hari (ketika) azab datang kepada mereka. Maka, (ketika itu) orang-orang yang zalim berkata, “Ya Tuhan kami, tangguhkanlah (azab) kami (dan kembalikanlah kami ke dunia) walaupun sebentar, niscaya kami akan mematuhi seruan-Mu dan akan mengikuti rasul-rasul.” (Kepada mereka dikatakan,) “Bukankah dahulu (di dunia) kamu telah bersumpah bahwa sekali-kali kamu tidak akan beralih (dari kehidupan dunia ke akhirat)?” (QS. Ibrahim: 44)Ath-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa orang zalim yang kafir terhadap Rabbnya berarti merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri. Mereka memohon agar azabnya ditangguhkan dan memohon supaya Allah Ta’ala memberikan kesempatan agar mereka dikembalikan ke dunia untuk memenuhi seruan-Nya. Seruan yang benar sehingga mereka bisa beriman kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan dengan sesuatu apa pun. Inilah penyesalan terbesar mereka. Kenapa mereka selama di dunia melakukan kesyirikan, yakni tidak menyembah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Mereka juga berjanji akan membenarkan para rasul dan mengikuti apa yang diajarkannya. (Tafsir Ath-Thabari, 17: 35)Penyesalan di kala itu tinggallah penyesalan. Allah Ta’ala tidak akan mengembalikannya ke dunia lagi. Dahulu Allah Ta’ala telah memberikan waktu yang lama, kesempatan yang sangat banyak, peringatan berulang kali, tetapi mereka tidak mau mengikuti. Kelak saat waktu sudah habis, saat azab di hari kiamat jelas di depan mata, barulah dia sadar, menyesal, dan bertekad untuk beriman, bertauhid yang benar, dan menaati Rasul. Sudah terlambat, kesadaran, penyesalan, dan tekad sekuat apapun itu sudak tak berguna lagi. Waktu telah habis.Saat ini, Allah Ta’ala belum menutup pintu itu. Masih ada waktu untuk kita. Apakah hati kita terketuk kemudian mau bertekad memperbaiki semua yang telah lalu sebelum penyesalan itu terjadi??Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik Nya.Baca juga: Kengerian di Hari Kiamat***Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.idTags: hari akhirmenyesalpenyesalan


Betapa banyak orang yang saat ini sedang menyesali masa lalunya. Menyesali waktu yang telah terbuang dengan sia-sia. Tidak belajar giat semasa kecil, menyesali kebodohannya saat ini. Tidak bekerja keras semasa muda, menyesali kemiskinannya saat ini. Berhura-hura di masa dewasa, menyesali sisa-sisa hari tuanya saat ini. Tidak berbakti kepada orang tua selagi masih hidup, menyesali kini mereka sudah tiada. Tidak mendidik anak dengan sebaik mungkin, menyesali kini anaknya membangkang dan tak tahu agama. Betapa banyak manusia menyesali hari-hari yang sudah terlewati.Daftar Isi Penyesalan di akhirat lebih besarSemua orang akan menyesalPenyesalan terbesarPenyesalan di akhirat lebih besarSeberapa pun besar penyesalan seseorang selama di dunia, tidak lebih besar dari penyesalan ketika di akhirat nanti. Di antara nama dari hari kiamat adalah yaumul hasrah, yang berarti hari penyesalan yang sangat mendalam. Jadi, penyesalan pada hari itu jauh lebih besar dari penyesalan selama di dunia. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Dan berilah mereka peringatan tentang Yaumul Hasrah, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39)Ibnu ‘Asyur menjelaskan Al-Hasrah adalah penyesalan yang sangat besar yang mengantarkan kepada kesedihan yang sangat dalam. (At-Tahrir wa At-Tanwir, 16: 108, Asy-Syamilah)Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا“(Ingatlah) hari (ketika) orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata, ‘Seandainya (dahulu) aku mengambil jalan bersama rasul.’” (QS. Al-Furqan: 27)Orang-orang yang berbuat zalim dengan kesyirikan, kekufuran, dan pendustaannya terhadap Rasul akan sangat menyesal, meratapi, dan sangat bersedih dengan apa yang telah dilakukannya selama di dunia. (Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, hal. 581) Apabila orang yang di dunia saat ini sedang menyesal, maka dia akan menggigit jemarinya. Adapun pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa yang digigit bukan hanya jemarinya melainkan tangannya. Ini menunjukkan betapa menyesalnya mereka di hari tersebut.Semua orang akan menyesalDi hari kiamat nanti, semua orang akan menyesal. Orang yang baik maupun jahat, suka bermaksiat maupun taat, muslim maupun kafir, semua akan menyesal. Allah Ta’ala berfirman,كَلَّآ اِذَا دُكَّتِ الْاَرْضُ دَكًّا دَكًّاۙ   وَّجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّاۚ وَجِايْۤءَ يَوْمَىِٕذٍۢ بِجَهَنَّمَۙ يَوْمَىِٕذٍ يَّتَذَكَّرُ الْاِنْسَانُ وَاَنّٰى لَهُ الذِّكْرٰىۗ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ قَدَّمْتُ لِحَيَاتِيْۚ“Sekali-kali tidak! Apabila bumi diguncangkan berturut-turut (berbenturan), dan Tuhanmu datang, dan malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al Fajr: 21-24)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa kelak bumi dan gunung akan dibenturkan dan diratakan, kemudian manusia akan dibangkitkan dari kuburnya. Kemudian pada saat itu neraka jahanam akan didatangkan dengan 70.000 tali kekang dan 70.000 malaikat yang menarik di setiap talinya kekangnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Kemudian manusia akan dibuat ingat oleh Allah Ta’ala dengan amalannya selama di dunia dahulu. Saat itulah semua manusia akan menyesal. Para pendosa akan menyesali maksiat yang telah mereka lakukan. Dan orang yang taat akan menyesal karena kurangnya ketaatan selama di dunia. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 389)Jika seorang muslim yang berbuat maksiat maupun berbuat ketaatan saja menyesal, tentu orang-orang kafir akan lebih menyesal lagi. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنذَرْنَاكُمْ عَذَاباً قَرِيباً يَوْمَ يَنظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنتُ تُرَاباً“Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (wahai orang kafir) tentang siksa yang dekat. Pada hari manusia melihat segala hal yang telah diperbuat oleh kedua tangannya. Dan orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah.’” (QS. An-Naba: 40)Orang kafir pada hari itu berharap seandainya dirinya sewaktu di dunia berupa tanah, bukan makhluk dan tidak dikeluarkan ke alam wujud. Demikian itu terjadi saat dia menyaksikan azab Allah Ta’ala di hadapannya dan dia melihat semua perbuatan kerusakan dan dosa yang telah dicatat oleh para malaikat yang mulia lagi bertakwa. Menurut pendapat lain, sesungguhnya orang kafir itu berandai-andai menjadi tanah karena menyaksikan peradilan Allah Ta’ala saat menghukumi antar hewan terhadap kejadian-kejadian yang telah dilakukan dengan sesama ketika di dunia. Allah Ta’ala memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya yang Mahaadil dan tidak aniaya, sehingga kambing yang tidak bertanduk disuruh membalas terhadap kambing yang bertanduk yang dahulu sewaktu di dunia pernah menanduknya. Apabila peradilan telah dilakukan terhadap mereka, Allah Ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu tanah!’ Maka, semuanya kembali menjadi tanah. Dan saat itulah orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah’, yaitu menjadi hewan yang akhirnya dikembalikan menjadi tanah. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 314)Baca juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari KematianPenyesalan terbesarDi hari kiamat nanti, orang-orang kafir akan sangat menyesali kenapa dahulu selama di dunia tidak mengikuti seruan yang datang padanya. Allah Ta’ala berfirman,وَاَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيْهِمُ الْعَذَابُۙ فَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رَبَّنَآ اَخِّرْنَآ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۙ نُّجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَۗ اَوَلَمْ تَكُوْنُوْٓا اَقْسَمْتُمْ مِّنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِّنْ زَوَالٍۙ“Berikanlah (Nabi Muhammad) peringatan kepada manusia tentang hari (ketika) azab datang kepada mereka. Maka, (ketika itu) orang-orang yang zalim berkata, “Ya Tuhan kami, tangguhkanlah (azab) kami (dan kembalikanlah kami ke dunia) walaupun sebentar, niscaya kami akan mematuhi seruan-Mu dan akan mengikuti rasul-rasul.” (Kepada mereka dikatakan,) “Bukankah dahulu (di dunia) kamu telah bersumpah bahwa sekali-kali kamu tidak akan beralih (dari kehidupan dunia ke akhirat)?” (QS. Ibrahim: 44)Ath-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa orang zalim yang kafir terhadap Rabbnya berarti merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri. Mereka memohon agar azabnya ditangguhkan dan memohon supaya Allah Ta’ala memberikan kesempatan agar mereka dikembalikan ke dunia untuk memenuhi seruan-Nya. Seruan yang benar sehingga mereka bisa beriman kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan dengan sesuatu apa pun. Inilah penyesalan terbesar mereka. Kenapa mereka selama di dunia melakukan kesyirikan, yakni tidak menyembah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Mereka juga berjanji akan membenarkan para rasul dan mengikuti apa yang diajarkannya. (Tafsir Ath-Thabari, 17: 35)Penyesalan di kala itu tinggallah penyesalan. Allah Ta’ala tidak akan mengembalikannya ke dunia lagi. Dahulu Allah Ta’ala telah memberikan waktu yang lama, kesempatan yang sangat banyak, peringatan berulang kali, tetapi mereka tidak mau mengikuti. Kelak saat waktu sudah habis, saat azab di hari kiamat jelas di depan mata, barulah dia sadar, menyesal, dan bertekad untuk beriman, bertauhid yang benar, dan menaati Rasul. Sudah terlambat, kesadaran, penyesalan, dan tekad sekuat apapun itu sudak tak berguna lagi. Waktu telah habis.Saat ini, Allah Ta’ala belum menutup pintu itu. Masih ada waktu untuk kita. Apakah hati kita terketuk kemudian mau bertekad memperbaiki semua yang telah lalu sebelum penyesalan itu terjadi??Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik Nya.Baca juga: Kengerian di Hari Kiamat***Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.idTags: hari akhirmenyesalpenyesalan

Faedah Sirah Nabi: Perang Uhud dan Pelajaran di Dalamnya

Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, pada bulan Syawal, tahun ketiga Hijriyah. Latar belakang perang ini terjadi adalah keinginan kaum musyrikin untuk balas dendam atas terbunuhnya pasukan mereka pada perang Badar.   Daftar Isi tutup 1. Awal Perang Uhud 2. Mulailah Perang Uhud 3. Terbunuhnya Hamzah bin ‘Abdul Muththalib 4. Awalnya, Kaum Muslimin Meraih Kemenangan 5. Kaum Muslimin Kemudian Kalah Karena Tak Manut Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 6. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dikira sudah mati 7. Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Uhud 7.1. Referensi:     Awal Perang Uhud Ketika Abu Sufyan kembali dengan membawa kafilah dagangnya, ia berkata di hadapan para pembesar Quraisy, “Wahai Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah mengalahkan kalian dan membunuh pemimpin-pemimpin terbaik kalian. Bantulah aku dengan harta ini untuk memeranginya!” Mereka pun menyambut ajakan tersebut sehingga terkumpul 1.000 ekor unta dan 50.000 dinar. Mereka pun mulai menggalang pasukan untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta bantuan kepada kabilah-kabilah yang tersebar di sekitar Makkah. Mereka berangkat meninggalkan Makkah pada hari Kamis bulan Syawal dengan kekuatan 3.000 prajurit. Al-Abbas bin ‘Abdul Muththalib telah menulis surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginformasikan apa yang tengah terjadi. Surat itu disampaikan oleh seorang kurir dari kabilah Bani Ghiffar. Kemudian surat itu dibacakan oleh Ubay bin Ka’ab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun meminta merahasiakannya. Baca juga: Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia? Akhirnya, berita kedatangan tentara Quraisy pun tersebar di masyarakat dan membuat takut orang-orang Yahudi dan munafik. Apalagi ketika pasukan musyrikin sudah tiba mendekati Madinah membuat suku Aus dan Khazraj berjaga-jaga sambil membawa senjata di seputar Masjid Nabawi dekat dengan rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, khawatir akan adanya serangan mendadak. Baca juga: Menawarkan Islam kepada Beberapa Tokoh dan Kabilah Pada malam Jumat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermimpi dan keesokan paginya, beliau ceritakan di hadapan para sahabatnya seraya berkata, “Demi Allah! Sungguh semalam aku bermimpi baik. Aku bermimpi ada beberapa ekor sapi yang disembelih, pedangku sumbing dan aku memasukkan tanganku ke dalam baju perangku. Adapun sapi yang disembelih adalah terbunuhnya beberapa orang dari sahabatku. Selain itu, sumbingnya pedangku adalah tanda terbunuhnya seorang dari anggota keluargaku.” Baca juga: Mimpi Baik dan Mimpi Buruk Dari Abu Musa Al-Asy’ary, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku bermimpi mengayunkan pedang lalu patah, ternyata itu adalah isyarat kekalahan yang menimpa kaum mukminin dalam perang Uhud. Kemudian akun ayunkan kembali, maka pedang itu pun menjadi tampak lebih bagus dari sebelumnya, ternyata itu adalah pertolongan Allah dan bersatunya kaum mukminin. Aku juga bermimpi melihat beberapa ekor sapi, demi Allah sangat baik dan ternyata mereka adalah kaum mukminin yang terbunuh dalam perang Uhud.” (HR. Bukhari, no. 4081) Kemudian beliau pun bermusyawarah dengan para sahabatnya dan berkata, “Bagaimana menurut kalian apakah lebih baik menetap di Madinah dan kita tempatkan kaum wanita dan anak-anak di Al-Athom. Apabila mereka (musuh) tetap bertahan, maka bertahan dalam suasana buruk. Jika mereka masuk Madinah menyerang, kita perangi mereka melalui lorong-lorong jalan yang kita kuasai dan kita serang dengan panah dari atap-atap rumah.” Pendapat ini didukung oleh para tokoh Muhajirin dan Anshar serta pendapat dari ‘Abdullah bin Ubay. Sedangkan sebagian besar anak-anak muda yang tidak ikut dalam perang Badar dan pemuda yang mencari syahid menginginkan untuk berhadapan dengan musuh. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, marilah kita hadapi musuh kita agar mereka tidak menganggap kita pengecut.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai sikap mereka yang meminta terus menerus. Ketika mereka bersikeras dengan keinginannya itu, beliau pun mengimami mereka dalam shalat Jumat, menasihati, dan memerintahkan mereka untuk serius dan bersungguh-sungguh. Mereka pun senang untuk menghadapi musuh, sementara yang lainnya tidak menyukainya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami mereka untuk shalat Ashar, sementara mereka telah bersiap siaga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumahnya. Pada saat itu datanglah dua sahabat yang bernama Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair seraya berkata, “Kalian telah memaksa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kembalikanlah keputusannya kepada beliau!” Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul dengan pakaian perangnya dan sebilah pedang yang terhunus dan tutup kepala baja. Mereka pun menyesal atas sikap mereka selama ini seraya berkata, “Kami tidak ingin menentangmu, ambillah keputusan sesuai kehendakmu, wahai Rasulullah.” Kemudian beliau menjawab, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang telah mengenakan topi bajanya untuk melepas kembali sampai Allah memutuskan antara dirinya dengan musuhnya.” Kemudian berangkatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kekuatan kurang lebih 1.000 pasukan. Ketika mereka sampai di wilayah Syauth (tempat antara Madinah dan Uhud), ‘Abdullah bin Ubay beserta 300 pengikutnya menarik diri sambil berkata, “Dia (Muhammad) telah mengikuti kemauan mereka (sahabat) dan mengabaikan aku. Untuk apa kita membunuh diri kita sendiri wahai teman-teman?” Maka ia pun kembali bersama pengikutnya dari kalangan munafik dan orang-orang yang ragu. Di tengah perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan inspeksi pasukan, ternyata terdapat beberapa anak kecil yang belum memiliki kemampuan untuk berperang, hanya semangat saja dan keinginan untuk menjadi syuhada. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak keikutsertaan mereka karena masih kecil. Di antara mereka yang ditolak adalah Samurah bin Jundab dan Rafi’ bin Khudaij. Usia mereka kala itu baru 15 tahun. Kemudian dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, Rafi’ itu memiliki keahlian memanah.” Kemudian beliau pun mengizinkannya. Selain itu, dikatakan kepada beliau, “Samurah dapat mengalahkan Rafi’.” Maka beliau pun mengizinkan Samurah untuk ikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan perjalanannya, seraya berkata, “Siapakah orang yang dapat mengantarkan kami ke pihak musuh lebih dekat lagi?” Abu Khaitsamah berkata, “Saya wahai Rasulullah.” Kemudian ia pun mengajak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melintasi bukit Bani Haritsah dan perkebunan mereka. Ketika melintasi kebun milik Murabba’ bin Qaizhi seorang munafik yang buta matanya (dharirul bashor), ketika ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya akan melintasi kebunnya ia pun melemparkan segenggam tanah ke arah para sahabat sambil berkata, “Jika kamu adalah Rasulullah, akut tidak menghalalkan masuk ke kebunku.” Sahabat pun mengepung untuk membunuhnya, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegah mereka dan bersabda, “Janganlah kalian membunuhnya, sesungguhnya orang ini buta hatinya, juga buta penglihatannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan perjalanan hingga sampai di sebuah lembah di Uhud dengan posisi membelakangi gunung Uhud dan melarang sahabat untuk berperang hingga ada intruksi.   Mulailah Perang Uhud Sabtu pagi, beliau telah siap untuk berperang bersama 700 sahabat. Beliau menugaskan para pemanah yang berjumlah 50 orang di bawah komando ‘Abdullah bin Jubair untuk tetap dalam posisinya, tidak meninggalkan posnya sekalipun ia melihat pasukannya disambar burung. Posisi pemanah ini berada di belakang pasukan utama dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka mengusir kaum musyrikin dengan hujan panah agar tidak menyerang kaum muslimin dari arah belakang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tampil dengan dua baju perangnya, sementara kaum musyrikin tengah menyiapkan pasukannya. Mereka memiliki pasukan kavaleri (pasukan berkuda) dengan 200 ekor kuda. Sayap kanannya dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kirinya dipimpin oleh ‘Ikrimah bin Abu Jahal. Perang diawali dengan pertarungan satu lawan satu. Thalhah bin Abi Thalhah salah satu pemegang panji orang kafir menantang untuk bertanding. Ajakan ini pun disambut oleh Zubair dengan langsung menerjangnya saat musuh berada di atas untanya hingga jatuh tersungkur lalu ditebaslah batang lehernya dengan pedangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkomentar, إِنَّ لِكُلِّ نَبِىٍّ حَوَارِيًّا ، وَحَوَارِىَّ الزُّبَيْرُ “Setiap Nabi itu punya seorang Hawariyyun (pengikut setia). Pengikut setiaku adalah Az-Zubair.” (HR. Bukhari, no. 2846, hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu) Baca juga: Zubair bin Awwam itu Hawariyyun Setelah itu perang massal pun berkecamuk, pedang saling berdentingan. Kaum musyrikin sempat berusaha sebanyak tiga kali untuk menembus pertahanan kaum muslimin, tetapi dapat digagalkan oleh pasukan pemanah sehingga mereka pun mundur. Umat Islam saat itu tengah diuji dengan kebaikan dan mereka mampu memperlihatkan kepahlawanannya sehingga membuat kaum musyrikin lemah tak berdaya.   Terbunuhnya Hamzah bin ‘Abdul Muththalib Ali, Zubair, Thalhah, Abu Thalhah, Sa’ad bin Abi Waqqash, mereka berperang dengan gagah berani. Begitu pula singa Allah dan Rasul-Nya, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib. Bahkan beliau sempat membunuh beberapa pembawa panji-panji kemusyrikan dari Bani ‘Abdid Dar. Namun, tiba-tiba Wahsyi yang sejak tadi mencari kesempatan untuk membunuh Hamzah melemparkan tombaknya hingga membunuhnya. Wahsyi menceritakan peristiwa tersebut sebagaimana yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari, “Sesungguhnya Hamzah telah membunuh Thu’aimah bin ‘Adi pada perang Badar. Tuanku, Jubair bin Muth’im berkata kepadaku, ‘Jika kamu berhasil membunuh Hamzah yang telah membunuh pamanku, maka kamu akan merdeka (tidak menjadi budak lagi).’ Ketika orang-orang keluar menuju Uhud untuk berperang, aku pun ikut bersama mereka. Tatkala pasukan sudah saling berhadapan, tampillah Siba’ seraya berkata, ‘Adakah di antara kalian yang berani melakukan perang tanding?’ Maka tampillah Hamzah menghadapinya seraya berkata, ‘Hai Siba’ anak induk singa yang putus ekornya! Apakah kamu menentang Allah dan Rasul-Nya?’ Maka Hamzah pun mampu membunuhnya. Aku pun menyelinap di balik batu untuk mendekati Hamzah dan kemudian aku pun melemparkan tombakku ke arahnya.” Setelah peristiwa tersebut, Wahsyi masuk Islam dan ikut dalam perang Yamamah dan berhasil membunuh Musailamah Al-Kadzdzab dengan tombak yang sama.   Awalnya, Kaum Muslimin Meraih Kemenangan Malaikat juga ikut dalam perang Uhud ini. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Uhud dikawal oleh dua orang berpakaian putih berperang dengan gagah berani yang belum pernah aku melihat sebelumnya maupun sesudahnya.” (Fath Al-Baari, 7:358, hadits no. 4054). Ibnu Hajar mengomentari hadits ini dengan menyatakan bahwa kedua orang yang mengawal beliau adalah Jibril dan Mikail (Fath Al-Baari, 7:358) Kemudian Allah pun memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Mereka menghalau kaum musyrikin dengan pedang sehingga mengakibatkan kekalahan fatal bagi kaum musyrikin. Mereka lari tunggang-langgang, sementara kaum perempuannya meneriakkan doa kesialan dan sumpah serapah. Kaum muslimin terus mendesak mereka dan berhasil mengumpulkan ghanimah (rampasan perang) yang sangat banyak.   Kaum Muslimin Kemudian Kalah Karena Tak Manut Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sementara itu, pasukan pemanah melupakan pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tidak meninggalkan posisinya. Mereka berkata, “Ayo kita kumpulkan ghanimah! Teman-teman kita telah menang. Apa yang kalian tunggu lagi?” Abdullah bin Jubair berkata, “Apakah kalian lupa apa yang dipesankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian?” Mereka pun berkata, “Demi Allah, orang-orang pada datang untuk mengambil ghanimah.” Khalid bin Walid yang melihat pos pemanah telah ditinggalkan, maka ia pun membawa pasukan berkudanya yang diikuti oleh Ikrimah dan berhasil menempati pos tersebut setelah membunuh ‘Abdullah bin Jubair dan beberapa temannya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Dalam perang Uhud, kaum musyrikin dapat dikalahkan. Tiba-tiba Iblis la’natullah ‘alaih berteriak, ‘Hai hamba-hamba Allah kalian telah menang!’ Kemudian kaum musyrikin yang sebagian sudah lari meninggalkan medan perang balik kembali dan bergabung.” Dari Al-Barra’ berkata, “Hari itu kami menghadapi kaum musyrikin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah mengatur pasukan memanah dan menunjuk ‘Abdullah bin Jubair sebagai komandannya. Beliau berpesan, ‘Kalian jangan tinggalkan pos kalian sekalipun kami menang atau kalian melihat kami kalah tidak perlu kalian turun membantu kami.'” Ketika perang berkecamuk, mereka (kaum musyrikin) lari tunggang-langgang. Aku melihat kaum perempuannya mengangkat gaunnya sehingga terlihat perhiasan yang ada pada betisnya. Kemudian pasukan pemanah berteriak ‘ghanimah!’. ‘Abdullah bin Jubair berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan kepada kita untuk tidak meninggalkan pos.” Namun, mereka tidak mempedulikannya sehingga terbunuhlah 70 sahabat saat perang Uhud. Abu Sufyan sangat senang sekali seraya berkata, “Masih hidupkah Muhammad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jangan kalian jawab.” Abu Sufyan melanjutkan, “Masih hidupkah Ibnu Quhafah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jangan kalian jawab.” Abu Sufyan melanjutkan, “Adakah di tengah kaum Umar bin Al-Khaththab?” Ia melanjutkan, “Kalau begitu mereka telah terbunuh. Seandainya mereka masih hidup, pasti mereka akan menjawabnya.” Umar yang tidak mampu mengendalikan emosinya berkata, “Perkiraan kamu tidak benar, wahai musuh Allah! Semoga Allah akan selalu menghinakanmu!” Abu Sufyan berkata, “Hidup Hubal!” “Jawablah!” kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat berkata, “Dengan apa kami harus menjawabnya?” Beliau berkata, “Katakan Allah lebih tinggi dan mulia.” Abu Sufyan berkata lagi, “Kami memiliki Tuhan ‘Uzza yang mulia, sementara kalian tidak memiliki kemuliaan.” “Jawablah!” sergah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat bertanya, “Dengan apa kami menjawabnya?” Katakan, “Allah itu penolong kami, sementara kalian tidak memiliki penolong.” Abu Sufyan berkata, “Hari ini kami telah menebus kekalahan kami pada perang Badar dan perang akan terus berlanjut. Kalian telah mendapatkan perlawanan yang seimbang, aku tidak memerintahkannya dan kamu pun tidak mampu mencederaiku.” Bencana telah menimpa umat Islam, barisan mereka pun sempat kacau balau, sehingga kaum musyrikin berupaya untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti yang dilakukan oleh Ibnu Qum’ah, tetapi dapat dihadang oleh Mush’ab dan kemudian ia pun membunuhnya karena menduga Mush’ab adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dikira sudah mati Tersebarlah berita kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menimbulkan kekacauan dan kelemahan barisan kaum muslimin. Ada di antara mereka yang lari meninggalkan kancah peperangan menuju Madinah untuk mengurus kembali rumah dan kebunnya. Ada juga yang naik ke gunung lalu membuang senjatanya. Ada juga yang tetap berjuang membela agamanya. Anas bin Nazhar tampil di hadapan orang-orang seraya berkata, “Apa yang membuat kalian duduk-duduk saja?” Mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah terbunuh.” Anas berkata, “Wahai kalian semua, kalaupun Muhammad telah terbunuh, maka sesungguhnya Rabb Muhammad tidaklah terbunuh. Lalu apa yang akan kalian lakukan dalam kehidupan ini sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berperanglah sebagaimana beliau berperang dan matilah sebagaimana beliau mati.” Lalu Anas berdoa, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, dari apa yang mereka kaum muslimin katakan dan aku melepas dari apa yang dibawa oleh mereka (kaum musyrikin).” Kemudian Anas bertemu dengan Sa’ad bin Mu’adz, seraya berkata, “Ya, Sa’ad aku mencium aroma dari belakang Uhud.” Kemudian ia pun memasuki kancah perang yang tengah berkecamuk dan terus beperang hingga syahid. Sedikitnya terdapat 80 lebih luka pada tubuhnya yang disebabkan sabetan pedang, tikaman tombak, dan anak panah. Di sekitar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat beberapa sahabat Muhajirin dan Anshar yang menjadikan dirinya sebagai tameng untuk melindunginya. Mereka benar-benar gigih dalam berjuang. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas batu yang berada di atas gunung Uhud. Beliau mengalami luka yang cukup serius. Gigi beliau patah, bibir bawahnya dan keningnya robek, dua mata besi masuk melukai pipi beliau yang kemudian dicabut oleh Abu Ubaidah bin Jarrah dengan giginya hingga copot karena sangat dalamnya besi tersebut menancap pada wajah beliau. Ketika kekalahan melanda disebabkan sikap membangkangnya para pemanah terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, banyak sahabat yang terbunuh yang kemudian dimutilasi oleh kaum musyrikin dengan cara memotong hidung dan telinga para syuhada serta membelah perut mereka dengan penuh kedengkian dan dendam kesumat. Sedikitnya ada 70 sahabat yang menjadi syuhada dan kebanyakan mereka adalah dari kalangan Anshar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur mereka pada lokasi mereka terbunuh. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghimpun dua orang syuhada dalam satu baju (kafan) kemudian beliau berkata, “Siapa yang paling banyak hafal Al-Qur’an?” Apabila sahabat menunjuk salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkannya lebih dahulu ke liang lahad seraya berkata, “Aku menjadi saksi mereka kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, Fath Al-Baari, 7:374, no. 4079) Pada perang tersebut, banyak kaum muslimin yang mengalami luka. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah setelah mengubur para syuhada dan mengusir kaum musyrikin hingga Hamra Asad (gunung merah di selatan Madinah) untuk menunjukkan kekuatan umat Islam dan bahwa mereka tidak terpengaruh dengan apa yang terjadi. Peristiwa yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijadikan alasan untuk memaki dan mencela Abdullah bin Ubay bin Salul, kaum munafikin, dan orang-orang Yahudi. Mereka berkata, “Muhammad hanya mencari kekuasaan!” Mereka pun mengolok-olok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, “Seandainya yang terbunuh bersama kami, niscaya mereka tidak akan terbunuh.” Tentang peristiwa Uhud ini, Allah menurunkan 60 ayat dalam surah Ali Imran, diawali dengan firman-Nya, وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ ٱلْمُؤْمِنِينَ مَقَٰعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 121), hingga 60 ayat berikutnya. Lihat Tafsir Ibnu Katsir.   Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Uhud Pertama: Ketika surat Al-‘Abbas sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana orang Quraisy, Rasulullah memerintahkan Ubay bin Ka’ab untuk merahasiakannya. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya menyembunyikan sesuatu yang apabila disebarkan beritanya akan berdampak negatif sehingga diketahui oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِسْتَعِيْنُوا عَلَى إِنْجَاحِ الحَوَائِجِ بِالكِتْمَانِ، فَإِنَّ كُلَّ ذِي نِعْمَةٍ مَحْسُوْدٌ. “Sukseskanlah penyelesaian hajat kalian dengan menyembunyikan (hajat tersebut), karena setiap orang yang memiliki nikmat pasti akan mendapatkan sikap hasad (dari orang lain)”. (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5:215, 6:96. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Al-Jaami’ Ash-Shaghiir dan tambahannya, 1:320, hadits no. 956) Baca juga: Kenapa Harus Menjaga Rahasia? Apabila seseorang memiliki agenda atau informasi yang apabila diketahui oleh orang lain akan menimbulkan mudarat, maka sebaiknya ia merahasiakannya serta tidak menceritakannya kepada siapa pun. Karena menceritakan kepada orang lain seperti misalnya kasus surat Al-‘Abbas kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana Quraisy, maka akan dapat membuat orang Yahudi dan munafik senang dan membuat kaum muslimin menjadi sedih dan takut, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan persiapan yang matang untuk menghadapinya tanpa diketahui oleh pihak musuh bahwa beliau sudah mengetahui rencana mereka. Kedua: Musyawarahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan para sahabat, apakah keluar Madinah untuk menyongsong musuh ataukah tetap di Madinah dan keinginan sebagian besar sahabat untuk keluar menyongsongnya dan kemudian beliau mengambil pendapat ini menunjukkan bahwa suara mayoritas dapat dipertimbangkan, tetapi tidak mutlak. Baca juga: Jangan Golput (Buku Gratis) Ketiga: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang telah mengenakan baju perangnya untuk menanggalkannya kembali sehingga Allah memutuskan antara dia dengan musuhnya.” (HR. Bukhari secara mu’allaq) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jihad harus dilakukan apabila telah direncanakan. Terutama apabila pakaian perang sudah dikenakan dan siap untuk berangkat. Tidak boleh pulang atau kembali sampai ia bertemu musuh dan memeranginya.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:211) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Berdasarkan hal ini, maka berlakulah suatu tradisi bahwa apabila sudah berencana untuk belajar dan berjihad, maka harus dilaksanakan sebagaimana berencana untuk berhaji.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28: 186-187) Keempat: Persiapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berperang yang mengenakan dua baju perang secara berlapis menunjukkan disyariatkannya bertawakal dan berupaya maksimal. Tawakal itu tidak cukup hanya dengan pasrah tanpa melakukan usaha. Baca juga: Sudah Tahu Tawakal Sebenarnya? Kelima: Desersi (pergi dari perang tanpa permisi) yang dilakukan oleh ‘Abdullah bin Ubay dan para sahabatnya serta sikap senang mereka terhadap apa yang menimpa umat Islam bahwa mukmin sejati berbeda dengan munafik pendusta. Ketika Allah memberi kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar dan kaum muslimin menjadi terkenal, banyak orang yang masuk Islam secara lahiriyah saja. Sementara batinnya tidak. Sudah menjadi hikmah Allah bahwa dengan adanya ujian, maka akan terlihat siapa yang benar-benar mukmin dan munafik. Tokoh-tokoh munafik memantau perang ini dan mereka berbicara dan menampakkan apa yang selama ini mereka sembunyikan, sehingga manusia pun terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kafir, mukmin, dan munafik. Kaum mukmin menjadi tahu bahwa di dalam negeri mereka sendiri terdapat musuh yang selalu bersamanya sehingga mereka semakin hati-hati dan waspada. Allah berfirman, مَّا كَانَ ٱللَّهُ لِيَذَرَ ٱلْمُؤْمِنِينَ عَلَىٰ مَآ أَنتُمْ عَلَيْهِ حَتَّىٰ يَمِيزَ ٱلْخَبِيثَ مِنَ ٱلطَّيِّبِ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى ٱلْغَيْبِ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَجْتَبِى مِن رُّسُلِهِۦ مَن يَشَآءُ ۖ “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya.” (QS. Ali Imran: 179) Dalam kesusahan akan terlihatlah dengan jelas antara kawan dan lawan. Di antara nikmat yang besar adalah mengenal dan mengetahui lawan sehingga bisa berhati-hati dan waspada dari kejahatan dan tipu dayanya. Keenam: Dalam perjalanan ke Uhud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan inspeksi pasukan, ternyata terdapat beberapa anak muda yang masih dianggap terlalu kecil oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun menolaknya. Mereka sedih dengan penolakan tersebut, tetapi mereka tetap berlomba-lomba agar diizinkan dan diberi kesempatan untuk bergabung dalam jihad. Hal ini merupakan pengaruh dari didikan (tarbiyah) islamiyah pada diri mereka ketika itu. Mendidik mereka dengan baik merupakan pekerjaan yang mulia, mengingat para pemuda adalah tiang umat dan kemajuan Islam ada pada mereka. Para pemuda harus mendapatkan didikan dan arahan yang baik dan benar. Ketujuh: Sabda Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa di antara kalian yang dapat menunjukkan jalan terdekat” dan perjalanan mereka yang melintasi kebun seorang munafik yang bernama Murabba’ bin Qaizhi, menunjukkan kemaslahatan umum harus didahulukan atas kemaslahatan pribadi. Kemaslahatan tentara muslimin dalam memotong jalan didahulukan atas kemaslahatan kebun orang tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata tentang hal ini bahwa dibolehkan menggunakan jalan milik orang lain bagi pemimpin dan pasukannya sekalipun pemimpinnya tidak rela selama hal tersebut diperlukan. Kedelapan: Pembangkangan mayoritas pasukan pemanah terhadap pemimpin mereka ‘Abdullah bin Jubair dengan meninggalkan posnya sehingga menimbulkan dampak negatif yang serius dapat kita jadikan pelajaran, bahwa pentingnya taat kepada pemimpin. Karena taat kepada pemimpin memiliki nilai dan kedudukan yang sangat penting yang akan berdampak sangat besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 59) Apa yang dimaksud ulil amri dalam ayat di atas? Ulil amri dalam ayat di atas ada empat tafsiran dari para ulama, yaitu ada ulama yang berpendapat bahwa mereka adalah penguasa. Ada juga pendapat lainnya yang menyatakan bahwa ulil amri adalah para ulama. Dua pendapat lainnya menyatakan bahwa ulil amri adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga ada yang menyebut secara spesifik bahwa ulil amri adalah Abu Bakr dan Umar sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah. Kalau yang dimaksudkan ulil amri adalah penguasa, maka perintah mereka memang wajib ditaati selama bukan dalam perkara maksiat. Dalam hadits disebutkan, السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Patuh dan taat pada pemimpin tetap ada selama bukan dalam maksiat. Jika diperintah dalam maksiat, maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan.” (HR. Bukhari, no. 2955) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa Allah memerintahkan untuk taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul dengan menjalankan perintah keduanya baik yang wajib maupun sunnah serta menjauhi setiap larangannya. Juga dalam ayat disebutkan perintah untuk taat pada ulil amri. Yang dimaksud ulil amri di sini adalah yang mengatur urusan umat. Ulil amri di sini adalah penguasa, penegak hukum dan pemberi fatwa (para ulama). Urusan agama dan urusan dunia dari setiap orang bisa berjalan lancar dengan menaati mereka-mereka tadi. Ketaatan pada mereka adalah sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan bentuk mengharap pahala di sisi-Nya. Namun dengan catatan ketaatan tersebut bukanlah dalam perkara maksiat pada Allah. Kalau mereka memerintah pada maksiat, maka tidaklah ada ketaatan pada makhluk dalam bermaksiat pada Allah. Diutarakan pula oleh Syaikh As-Sa’di bahwa ketaatan pada Allah diikutkan dengan ketaatan pada Rasul dengan mengulang bentuk fi’il (kata kerja) athi’u (taatlah). Rahasianya adalah bahwa ketaatan pada Rasul sama dengan bentuk ketaatan pada Allah. Maksudnya, kalau kita mengikuti dan taat pada Rasul berarti kita telah taat pada Allah. Sedangkan ketaatan pada ulil amri disyaratkan selama bukan dalam maksiat. Itulah rahasianya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 183-184) Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak.” (HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَطَاعَنِى فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِى فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِى وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِى “Barangsiapa menaatiku, maka ia berarti menaati Allah. Barangsiapa yang  tidak mentaatiku berarti ia tidak menaati Allah. Barangsiapa yang taat pada pemimpin berarti ia menaatiku. Barangsiapa yang tidak menaati pemimpin berarti ia tidak menaatiku.” (HR. Bukhari, no. 7137 dan Muslim, no. 1835). Baca Juga: Tidak Taat Pemimpin, Akibatnya Mati Jahiliyah Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ». “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, “Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan taat kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847) Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh  Al Albani menshahihkan hadits ini). Baca juga: Menaati Pemimpin dalam Hal yang Makruf Semua harus memahami benar pentingnya taat kepada pemimpin selama ia tidak mengajak atau menyuruh pada kemaksiatan. Sesungguhnya kemaslahatan masyarakat terdapat pada ketaatan. Betapa banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh sikap membangkang pada pemanah terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ‘Abdullah bin Jubair, pemimpin mereka, ketika memerintahkan mereka untuk tetap pada posisinya serta tidak meninggalkan bukit. Bahkan beliau mengingatkan akan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini. Kesembilan: Teriakan pemanah “Hai kaum, lihat ghanimah (harta rampasan perang)!” dan segala risiko yang terlihat, maka hal ini memberi pelajaran kepada kita untuk berhati-hati dari sikap ambisi terhadap dunia. Allah Ta’ala berfirman, مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ “Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali Imran: 152) Dalam hadits dari ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَوَاللَّهِ ما الفَقْرَ أخْشَى علَيْكُم، ولَكِنِّي أخْشَى أنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كما بُسِطَتْ علَى مَن كانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كما تَنَافَسُوهَا، وتُهْلِكَكُمْ كما أهْلَكَتْهُمْ. “Demi Allah, kefakiran bukanlah yang kukhawatirkan menimpa kalian. Namun, yang kukhawatirkan adalah dunia dibuka untuk kalian sebagaimana telah dibuka seluas-luasnya untuk orang sebelum kalian. Maka berlomba-lombalah raih dunia sebagaimana orang sebelum kalian melakukannya. Lihatlah, dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana mereka sebelumnya telah hancur karena dunia.” (HR. Bukhari, no. 4015 dan Muslim, no. 2296) Padahal apa yang dilakukan oleh sahabat dalam ambisi dunia hanya sedikit dan sesaat. Lantas bagaimana dengan orang yang sepanjang waktunya dan seluruh ambisinya hanya untuk dunia. Kesepuluh: Pembicaraan tentang dunia, ambisi dan dampaknya, seyogyanya kita mengingat firman Allah tentang Yahudi, وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ ٱلنَّاسِ عَلَىٰ حَيَوٰةٍ وَمِنَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۚ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِۦ مِنَ ٱلْعَذَابِ أَن يُعَمَّرَ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ “Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 96) Ambisius (hirsh syadid) adalah alasan yang membedakan Yahudi begitu tamak pada dunia. Orang Yahudi disejajarkan dengan sifat orang musyrik yang begitu rakus pula pada dunia. Orang yang punya ambisi kuat pada dunia pasti akan mencampakkan agamanya demi memperoleh dunia, lalu berani melakukan dosa dan kemungkaran demi dunia. Baca juga: Sifat Manusia Tak Pernah Puas pada Harta 40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta Kesebelas: Ucapan sebagian pasukan pemanah, “Apa yang kalian tunggu? Teman-teman kalian telah menang!” Padahal, sebelumnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan untuk tidak meninggalkan posnya, baik di kala menang maupun kalah. Kita dapat mengambil pelajaran, betapa pentingnya berpegang teguh dengan syariat dan bahayanya ijtihad pribadi apabila bertentangan dengan dalil-dalil syariat. Selama masih ada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka harus berpegang teguh dengannya dan jangan menukar dengan pendapat dan ijtihad pribadi. Kedua belas: Dari Abu Uqbah, ia adalah mantan budak keturunan Persia, berkata, “Aku itu perang Uhud bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku pun sempat membunuh seorang musyrik sambil berkata, “Rasakan ini dariku budak Persia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling kepadaku seraya berkata, “Coba yang kamu katakan rasakan ini dariku Budak Anshar.” Dari sini, kita bisa mengambil pelajaran tentang membetulkan ungkapan yang salah sekalipun dalam kondisi yang sangat genting. Selain itu, sikap loyalitas hakiki seorang muslim adalah harus ditujukan kepada Islam dan tidak boleh fanatik pada golongan, suku, ras, dan kebangsaan. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka dengan ungkapan orang tersebut yang menisbatkan dirinya kepada bangsa Persia karena mereka adalah orang kafir kemudian mengarahkannya untuk menisbatkannya kepada Anshar dan meninggalkan segala bentuk penisbatan kepada nama Jahiliyah. Ketiga belas: Isu terbunuhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan dampak negatif bagi sebagian kaum muslimin. Sebagian dari mereka membuang senjatanya sambil berkata, “Tidak ada lagi gunanya berperang.” Sebagian yang lain pulang ke Madinah, sebagian yang lain mencari ‘Abdullah bin Ubay bin Salul untuk meminta perlindungan dari kemenangan Abu Sufyan. Dari sini dapat kita ambil pelajaran pentingnya kehati-hatian dalam membenarkan sebuah isu. Karena, para musuh menggunakan berbagai isu, terutama di masa sekarang ini denagn berbagai media informasi dari luar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6). Orang yang tergesa-gesa menerima suatu berita, maka akan menimbulkan penyesalan karena banyak mengandung kekeliruan. Baca juga: Jangan Mudah Menerima Berita Media Keempat belas: Kita juga mendapat pelajaran lain dari sikap sahabat yang menyikapi isu dengan positif. Mereka tidak membenarkan dan tidak terpengaruh. Bahkan isu tersebut sebaliknya menambah semangat juang dan pengorbanan mereka seperti yang dilakukan Anas bin Nadhar. Padahal, musuh menginginkan dengan isu tersebut agar bisa melemahkan semangat juang kaum muslimin, tetapi justru sebaliknya. Anas memahaminya sebagai penyemangat jihadnya dan pembelaannya terhadap agama ini serta semangatnya untuk membunuh musuh, bukan meletakkan senjata dan menyerah. Ini sama seperti isu terbunuhnya ‘Utsman dalam peristiwa perjanjian Hudaibiyah justru menimbulkan solidaritas dengan adanya Bai’atur Ridhwan tidak seperti yang diinginkan kaum musyrikin. Kelima belas: Pertanyaan Abu Sufyan setelah berkahirnya perang “Apakah Ibnu Abu Quhafah (Abu Bakar) masih hidup? Apakah Umar masih hidup?” Ia tidak menanyakan sahabat yang lain, kecuali keduanya. Hal ini menunjukkan bahwa kedua sahabat itu sangat terkenal dan memiliki kedudukan istimewa sekalipun di kalangan musuh. Keduanya adalah sahabat dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekaligus penolong dan teman diskusinya. Keduanya adalah manusia yang layak menempati posisi khilafah sepeninggalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keenam belas: Ketika Abu Sufyan berkata, “Hidup Hubal”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jawablah!” lalu sahabat bertanya, “Apa yang harus kami katakan”, maka dalam hal ini terdapat pelajaran yang dapat kita ambil yaitu merujuk atau bertanya kepada ahli ilmu (ulama) dalam hal-hal yang tidak diketahui. Begitulah seharusnya manusia dibiasakan untuk merujuk kepada ulama dan bertanya kepada mereka dalam berbagai persoalan yang dihadapinya. Tidak mengandalkan hanya pada pandangannya dan dirinya saja. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۚ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ahludz dzikri dalam ayat ini adalah orang yang berilmu yang memahami wahyu yang diturunkan pada para nabi.” (Miftah Daar As-Sa’aadah, 1:220) Ingatlah, obat dari kebodohan adalah dengan bertanya pada ahli ilmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ “Obat dari kebodohan adalah dengan bertanya.” (HR. Abu Daud, no. 336; Ibnu Majah, no. 572 dan Ahmad, 1:330. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Shahih Al-Jaami’, no. 4363) Ketika membawakan hadits ini, Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut kebodohan dengan penyakit dan obatnya adalah dengan bertanya pada para ulama (yang berilmu).” (Ighotsah Al-Lahfaan min Mashoid Asy-Syaithon, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 1:19, Dar Al-Ma’rifah, cetakan kedua, tahun 1395 H) Baca juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftaah Daar As-Sa’adah Ketujuh belas: Islam itu tidak mengenal fanatik kepada individu, Islam itu mengikuti wahyu. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144) Kedelapan belas: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menguburkan syuhada dan mendahulukan orang yang banyak hafalan Al-Qur’an, ini menunjukkan: Keagungan Al-Qur’an dan orang yang menghafalnya. Parameter keutamaan seorang muslim dengan muslim lainnya adalah komitmennya terhadap Islam, bukan suku, harta, dan jabatan. Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Bentuk kebijaksanaan Allah dalam melebihkan di antara manusia adalah berdasarkan usahanya dalam hal ketakwaan dan amal saleh bukan karena faktor suku dan bangsa. Sebab, adanya suku dan bangsa adalah untuk saling mengenal. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13) Kesembilan belas: Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa dari peristiwa perang Uhud, mereka mengetahui dampak buruk akibat bermaksiat kepada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa kegagalan dan pertikaian yang menimpa mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ ٱللَّهُ وَعْدَهُۥٓ إِذْ تَحُسُّونَهُم بِإِذْنِهِۦ ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَٰزَعْتُمْ فِى ٱلْأَمْرِ وَعَصَيْتُم مِّنۢ بَعْدِ مَآ أَرَىٰكُم مَّا تُحِبُّونَ ۚ مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۖ وَلَقَدْ عَفَا عَنكُمْ ۗ وَٱللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ “Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 152). Yakni memaafkan mereka setelah melihat dampak dari kemaksiatan kepada beliau, yakni pertikaian dan kegagalan. Setelah itu, mereka sangat berhati-hati dan waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan kalah dan hina. Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:218-219. Kedua puluh: Berikut adalah beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan syuhada Uhud. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghimpun dua orang syuhada dalam satu kafan, kemudian beliau bertanya, “Siapakah di antara keduanya yang paling banyak hafalan Al-Qur’an?” Ketika ditunjukkan kepada salah satu dari keduanya, maka beliau pun mendahulukannya ke liang lahat dan berkata, “Aku menjadi saksi mereka kelak pada hari kiamat.” Beliau memerintahkan agar mereka dikubur bersama darahnya, tidak dishalatkan dan dimandikan. (HR. Bukhari, no. 4079; Fath Al-Baari, 7:374) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika ayahku terbunuh, aku pun menangisi dan membuka kain penutup wajahnya. Namun, para sahabat melarangku untuk melakukan itu, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya, seraya berkata, “Janganlah kamu menangisinya selama malaikat menaungi dengan sayap-sayapnya hingga diangkat.” (HR. Bukhari, no. 4080 dan Muslim, no. 2471) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa ia pernah ditanya tentang firman Allah, وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169). Ia berkata, “Kami dulu juga pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menjawab, “Sesungguhnya arwah mereka berada dalam perut burung hijau yang memiliki sarang-sarang yang tergantung pada ‘Arsy, terbang dari surga ke arah yang diingikan kemudian kembali lagi ke sarangnya. Lalu Rabb mereka memperhatikan dengan seksama seraya berfirman, “Adakah kalian menginginkan sesuatu?” Mereka menjawab, “Apa lagi yang harus kami inginkan?” Sedangkan kami dapat terbang dalam surga sekehendak kami.” Allah menanyakan hal itu sampai tiga kali. Ketika mereka melihat bahwa mereka tidak dibiarkan tanpa permintaan, mereka berkata, “Duhai Rabbku, kami ingin ruh-ruh kami dikembalikan ke jasad kami, sehingga kami dapat lagi berperang di jalan-Mu. Ketika Allah melihat bahwa mereka tidak ada lagi keinginan, mereka pun dibiarkan.” (HR. Muslim, no. 1887) Umar bin Syabah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan para syuhada lalu ia berkata, سَلَٰمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى ٱلدَّارِ “Salamun ‘alaikum bima shabartum (salam keselamatan untuk kalian karena kesabaran kalian). Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.” (QS. Ar-Ra’du: 24). Kemudian setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar juga melakukan hal yang sama, begitu pula ‘Umar dan ‘Utsman. (Asy-Syami, Subulul Huda, 4:369). Selesai, walhamdulillah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.   –   Ditulis sejak 30 Desember 2022, selesai disusun pada 12 Mei 2023, 21 Syawal 1444 H @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad jihad ilmu peperangan di masa Rasulullah perang badar perang uhud sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Perang Uhud dan Pelajaran di Dalamnya

Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, pada bulan Syawal, tahun ketiga Hijriyah. Latar belakang perang ini terjadi adalah keinginan kaum musyrikin untuk balas dendam atas terbunuhnya pasukan mereka pada perang Badar.   Daftar Isi tutup 1. Awal Perang Uhud 2. Mulailah Perang Uhud 3. Terbunuhnya Hamzah bin ‘Abdul Muththalib 4. Awalnya, Kaum Muslimin Meraih Kemenangan 5. Kaum Muslimin Kemudian Kalah Karena Tak Manut Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 6. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dikira sudah mati 7. Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Uhud 7.1. Referensi:     Awal Perang Uhud Ketika Abu Sufyan kembali dengan membawa kafilah dagangnya, ia berkata di hadapan para pembesar Quraisy, “Wahai Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah mengalahkan kalian dan membunuh pemimpin-pemimpin terbaik kalian. Bantulah aku dengan harta ini untuk memeranginya!” Mereka pun menyambut ajakan tersebut sehingga terkumpul 1.000 ekor unta dan 50.000 dinar. Mereka pun mulai menggalang pasukan untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta bantuan kepada kabilah-kabilah yang tersebar di sekitar Makkah. Mereka berangkat meninggalkan Makkah pada hari Kamis bulan Syawal dengan kekuatan 3.000 prajurit. Al-Abbas bin ‘Abdul Muththalib telah menulis surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginformasikan apa yang tengah terjadi. Surat itu disampaikan oleh seorang kurir dari kabilah Bani Ghiffar. Kemudian surat itu dibacakan oleh Ubay bin Ka’ab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun meminta merahasiakannya. Baca juga: Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia? Akhirnya, berita kedatangan tentara Quraisy pun tersebar di masyarakat dan membuat takut orang-orang Yahudi dan munafik. Apalagi ketika pasukan musyrikin sudah tiba mendekati Madinah membuat suku Aus dan Khazraj berjaga-jaga sambil membawa senjata di seputar Masjid Nabawi dekat dengan rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, khawatir akan adanya serangan mendadak. Baca juga: Menawarkan Islam kepada Beberapa Tokoh dan Kabilah Pada malam Jumat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermimpi dan keesokan paginya, beliau ceritakan di hadapan para sahabatnya seraya berkata, “Demi Allah! Sungguh semalam aku bermimpi baik. Aku bermimpi ada beberapa ekor sapi yang disembelih, pedangku sumbing dan aku memasukkan tanganku ke dalam baju perangku. Adapun sapi yang disembelih adalah terbunuhnya beberapa orang dari sahabatku. Selain itu, sumbingnya pedangku adalah tanda terbunuhnya seorang dari anggota keluargaku.” Baca juga: Mimpi Baik dan Mimpi Buruk Dari Abu Musa Al-Asy’ary, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku bermimpi mengayunkan pedang lalu patah, ternyata itu adalah isyarat kekalahan yang menimpa kaum mukminin dalam perang Uhud. Kemudian akun ayunkan kembali, maka pedang itu pun menjadi tampak lebih bagus dari sebelumnya, ternyata itu adalah pertolongan Allah dan bersatunya kaum mukminin. Aku juga bermimpi melihat beberapa ekor sapi, demi Allah sangat baik dan ternyata mereka adalah kaum mukminin yang terbunuh dalam perang Uhud.” (HR. Bukhari, no. 4081) Kemudian beliau pun bermusyawarah dengan para sahabatnya dan berkata, “Bagaimana menurut kalian apakah lebih baik menetap di Madinah dan kita tempatkan kaum wanita dan anak-anak di Al-Athom. Apabila mereka (musuh) tetap bertahan, maka bertahan dalam suasana buruk. Jika mereka masuk Madinah menyerang, kita perangi mereka melalui lorong-lorong jalan yang kita kuasai dan kita serang dengan panah dari atap-atap rumah.” Pendapat ini didukung oleh para tokoh Muhajirin dan Anshar serta pendapat dari ‘Abdullah bin Ubay. Sedangkan sebagian besar anak-anak muda yang tidak ikut dalam perang Badar dan pemuda yang mencari syahid menginginkan untuk berhadapan dengan musuh. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, marilah kita hadapi musuh kita agar mereka tidak menganggap kita pengecut.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai sikap mereka yang meminta terus menerus. Ketika mereka bersikeras dengan keinginannya itu, beliau pun mengimami mereka dalam shalat Jumat, menasihati, dan memerintahkan mereka untuk serius dan bersungguh-sungguh. Mereka pun senang untuk menghadapi musuh, sementara yang lainnya tidak menyukainya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami mereka untuk shalat Ashar, sementara mereka telah bersiap siaga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumahnya. Pada saat itu datanglah dua sahabat yang bernama Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair seraya berkata, “Kalian telah memaksa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kembalikanlah keputusannya kepada beliau!” Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul dengan pakaian perangnya dan sebilah pedang yang terhunus dan tutup kepala baja. Mereka pun menyesal atas sikap mereka selama ini seraya berkata, “Kami tidak ingin menentangmu, ambillah keputusan sesuai kehendakmu, wahai Rasulullah.” Kemudian beliau menjawab, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang telah mengenakan topi bajanya untuk melepas kembali sampai Allah memutuskan antara dirinya dengan musuhnya.” Kemudian berangkatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kekuatan kurang lebih 1.000 pasukan. Ketika mereka sampai di wilayah Syauth (tempat antara Madinah dan Uhud), ‘Abdullah bin Ubay beserta 300 pengikutnya menarik diri sambil berkata, “Dia (Muhammad) telah mengikuti kemauan mereka (sahabat) dan mengabaikan aku. Untuk apa kita membunuh diri kita sendiri wahai teman-teman?” Maka ia pun kembali bersama pengikutnya dari kalangan munafik dan orang-orang yang ragu. Di tengah perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan inspeksi pasukan, ternyata terdapat beberapa anak kecil yang belum memiliki kemampuan untuk berperang, hanya semangat saja dan keinginan untuk menjadi syuhada. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak keikutsertaan mereka karena masih kecil. Di antara mereka yang ditolak adalah Samurah bin Jundab dan Rafi’ bin Khudaij. Usia mereka kala itu baru 15 tahun. Kemudian dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, Rafi’ itu memiliki keahlian memanah.” Kemudian beliau pun mengizinkannya. Selain itu, dikatakan kepada beliau, “Samurah dapat mengalahkan Rafi’.” Maka beliau pun mengizinkan Samurah untuk ikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan perjalanannya, seraya berkata, “Siapakah orang yang dapat mengantarkan kami ke pihak musuh lebih dekat lagi?” Abu Khaitsamah berkata, “Saya wahai Rasulullah.” Kemudian ia pun mengajak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melintasi bukit Bani Haritsah dan perkebunan mereka. Ketika melintasi kebun milik Murabba’ bin Qaizhi seorang munafik yang buta matanya (dharirul bashor), ketika ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya akan melintasi kebunnya ia pun melemparkan segenggam tanah ke arah para sahabat sambil berkata, “Jika kamu adalah Rasulullah, akut tidak menghalalkan masuk ke kebunku.” Sahabat pun mengepung untuk membunuhnya, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegah mereka dan bersabda, “Janganlah kalian membunuhnya, sesungguhnya orang ini buta hatinya, juga buta penglihatannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan perjalanan hingga sampai di sebuah lembah di Uhud dengan posisi membelakangi gunung Uhud dan melarang sahabat untuk berperang hingga ada intruksi.   Mulailah Perang Uhud Sabtu pagi, beliau telah siap untuk berperang bersama 700 sahabat. Beliau menugaskan para pemanah yang berjumlah 50 orang di bawah komando ‘Abdullah bin Jubair untuk tetap dalam posisinya, tidak meninggalkan posnya sekalipun ia melihat pasukannya disambar burung. Posisi pemanah ini berada di belakang pasukan utama dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka mengusir kaum musyrikin dengan hujan panah agar tidak menyerang kaum muslimin dari arah belakang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tampil dengan dua baju perangnya, sementara kaum musyrikin tengah menyiapkan pasukannya. Mereka memiliki pasukan kavaleri (pasukan berkuda) dengan 200 ekor kuda. Sayap kanannya dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kirinya dipimpin oleh ‘Ikrimah bin Abu Jahal. Perang diawali dengan pertarungan satu lawan satu. Thalhah bin Abi Thalhah salah satu pemegang panji orang kafir menantang untuk bertanding. Ajakan ini pun disambut oleh Zubair dengan langsung menerjangnya saat musuh berada di atas untanya hingga jatuh tersungkur lalu ditebaslah batang lehernya dengan pedangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkomentar, إِنَّ لِكُلِّ نَبِىٍّ حَوَارِيًّا ، وَحَوَارِىَّ الزُّبَيْرُ “Setiap Nabi itu punya seorang Hawariyyun (pengikut setia). Pengikut setiaku adalah Az-Zubair.” (HR. Bukhari, no. 2846, hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu) Baca juga: Zubair bin Awwam itu Hawariyyun Setelah itu perang massal pun berkecamuk, pedang saling berdentingan. Kaum musyrikin sempat berusaha sebanyak tiga kali untuk menembus pertahanan kaum muslimin, tetapi dapat digagalkan oleh pasukan pemanah sehingga mereka pun mundur. Umat Islam saat itu tengah diuji dengan kebaikan dan mereka mampu memperlihatkan kepahlawanannya sehingga membuat kaum musyrikin lemah tak berdaya.   Terbunuhnya Hamzah bin ‘Abdul Muththalib Ali, Zubair, Thalhah, Abu Thalhah, Sa’ad bin Abi Waqqash, mereka berperang dengan gagah berani. Begitu pula singa Allah dan Rasul-Nya, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib. Bahkan beliau sempat membunuh beberapa pembawa panji-panji kemusyrikan dari Bani ‘Abdid Dar. Namun, tiba-tiba Wahsyi yang sejak tadi mencari kesempatan untuk membunuh Hamzah melemparkan tombaknya hingga membunuhnya. Wahsyi menceritakan peristiwa tersebut sebagaimana yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari, “Sesungguhnya Hamzah telah membunuh Thu’aimah bin ‘Adi pada perang Badar. Tuanku, Jubair bin Muth’im berkata kepadaku, ‘Jika kamu berhasil membunuh Hamzah yang telah membunuh pamanku, maka kamu akan merdeka (tidak menjadi budak lagi).’ Ketika orang-orang keluar menuju Uhud untuk berperang, aku pun ikut bersama mereka. Tatkala pasukan sudah saling berhadapan, tampillah Siba’ seraya berkata, ‘Adakah di antara kalian yang berani melakukan perang tanding?’ Maka tampillah Hamzah menghadapinya seraya berkata, ‘Hai Siba’ anak induk singa yang putus ekornya! Apakah kamu menentang Allah dan Rasul-Nya?’ Maka Hamzah pun mampu membunuhnya. Aku pun menyelinap di balik batu untuk mendekati Hamzah dan kemudian aku pun melemparkan tombakku ke arahnya.” Setelah peristiwa tersebut, Wahsyi masuk Islam dan ikut dalam perang Yamamah dan berhasil membunuh Musailamah Al-Kadzdzab dengan tombak yang sama.   Awalnya, Kaum Muslimin Meraih Kemenangan Malaikat juga ikut dalam perang Uhud ini. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Uhud dikawal oleh dua orang berpakaian putih berperang dengan gagah berani yang belum pernah aku melihat sebelumnya maupun sesudahnya.” (Fath Al-Baari, 7:358, hadits no. 4054). Ibnu Hajar mengomentari hadits ini dengan menyatakan bahwa kedua orang yang mengawal beliau adalah Jibril dan Mikail (Fath Al-Baari, 7:358) Kemudian Allah pun memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Mereka menghalau kaum musyrikin dengan pedang sehingga mengakibatkan kekalahan fatal bagi kaum musyrikin. Mereka lari tunggang-langgang, sementara kaum perempuannya meneriakkan doa kesialan dan sumpah serapah. Kaum muslimin terus mendesak mereka dan berhasil mengumpulkan ghanimah (rampasan perang) yang sangat banyak.   Kaum Muslimin Kemudian Kalah Karena Tak Manut Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sementara itu, pasukan pemanah melupakan pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tidak meninggalkan posisinya. Mereka berkata, “Ayo kita kumpulkan ghanimah! Teman-teman kita telah menang. Apa yang kalian tunggu lagi?” Abdullah bin Jubair berkata, “Apakah kalian lupa apa yang dipesankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian?” Mereka pun berkata, “Demi Allah, orang-orang pada datang untuk mengambil ghanimah.” Khalid bin Walid yang melihat pos pemanah telah ditinggalkan, maka ia pun membawa pasukan berkudanya yang diikuti oleh Ikrimah dan berhasil menempati pos tersebut setelah membunuh ‘Abdullah bin Jubair dan beberapa temannya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Dalam perang Uhud, kaum musyrikin dapat dikalahkan. Tiba-tiba Iblis la’natullah ‘alaih berteriak, ‘Hai hamba-hamba Allah kalian telah menang!’ Kemudian kaum musyrikin yang sebagian sudah lari meninggalkan medan perang balik kembali dan bergabung.” Dari Al-Barra’ berkata, “Hari itu kami menghadapi kaum musyrikin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah mengatur pasukan memanah dan menunjuk ‘Abdullah bin Jubair sebagai komandannya. Beliau berpesan, ‘Kalian jangan tinggalkan pos kalian sekalipun kami menang atau kalian melihat kami kalah tidak perlu kalian turun membantu kami.'” Ketika perang berkecamuk, mereka (kaum musyrikin) lari tunggang-langgang. Aku melihat kaum perempuannya mengangkat gaunnya sehingga terlihat perhiasan yang ada pada betisnya. Kemudian pasukan pemanah berteriak ‘ghanimah!’. ‘Abdullah bin Jubair berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan kepada kita untuk tidak meninggalkan pos.” Namun, mereka tidak mempedulikannya sehingga terbunuhlah 70 sahabat saat perang Uhud. Abu Sufyan sangat senang sekali seraya berkata, “Masih hidupkah Muhammad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jangan kalian jawab.” Abu Sufyan melanjutkan, “Masih hidupkah Ibnu Quhafah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jangan kalian jawab.” Abu Sufyan melanjutkan, “Adakah di tengah kaum Umar bin Al-Khaththab?” Ia melanjutkan, “Kalau begitu mereka telah terbunuh. Seandainya mereka masih hidup, pasti mereka akan menjawabnya.” Umar yang tidak mampu mengendalikan emosinya berkata, “Perkiraan kamu tidak benar, wahai musuh Allah! Semoga Allah akan selalu menghinakanmu!” Abu Sufyan berkata, “Hidup Hubal!” “Jawablah!” kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat berkata, “Dengan apa kami harus menjawabnya?” Beliau berkata, “Katakan Allah lebih tinggi dan mulia.” Abu Sufyan berkata lagi, “Kami memiliki Tuhan ‘Uzza yang mulia, sementara kalian tidak memiliki kemuliaan.” “Jawablah!” sergah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat bertanya, “Dengan apa kami menjawabnya?” Katakan, “Allah itu penolong kami, sementara kalian tidak memiliki penolong.” Abu Sufyan berkata, “Hari ini kami telah menebus kekalahan kami pada perang Badar dan perang akan terus berlanjut. Kalian telah mendapatkan perlawanan yang seimbang, aku tidak memerintahkannya dan kamu pun tidak mampu mencederaiku.” Bencana telah menimpa umat Islam, barisan mereka pun sempat kacau balau, sehingga kaum musyrikin berupaya untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti yang dilakukan oleh Ibnu Qum’ah, tetapi dapat dihadang oleh Mush’ab dan kemudian ia pun membunuhnya karena menduga Mush’ab adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dikira sudah mati Tersebarlah berita kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menimbulkan kekacauan dan kelemahan barisan kaum muslimin. Ada di antara mereka yang lari meninggalkan kancah peperangan menuju Madinah untuk mengurus kembali rumah dan kebunnya. Ada juga yang naik ke gunung lalu membuang senjatanya. Ada juga yang tetap berjuang membela agamanya. Anas bin Nazhar tampil di hadapan orang-orang seraya berkata, “Apa yang membuat kalian duduk-duduk saja?” Mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah terbunuh.” Anas berkata, “Wahai kalian semua, kalaupun Muhammad telah terbunuh, maka sesungguhnya Rabb Muhammad tidaklah terbunuh. Lalu apa yang akan kalian lakukan dalam kehidupan ini sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berperanglah sebagaimana beliau berperang dan matilah sebagaimana beliau mati.” Lalu Anas berdoa, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, dari apa yang mereka kaum muslimin katakan dan aku melepas dari apa yang dibawa oleh mereka (kaum musyrikin).” Kemudian Anas bertemu dengan Sa’ad bin Mu’adz, seraya berkata, “Ya, Sa’ad aku mencium aroma dari belakang Uhud.” Kemudian ia pun memasuki kancah perang yang tengah berkecamuk dan terus beperang hingga syahid. Sedikitnya terdapat 80 lebih luka pada tubuhnya yang disebabkan sabetan pedang, tikaman tombak, dan anak panah. Di sekitar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat beberapa sahabat Muhajirin dan Anshar yang menjadikan dirinya sebagai tameng untuk melindunginya. Mereka benar-benar gigih dalam berjuang. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas batu yang berada di atas gunung Uhud. Beliau mengalami luka yang cukup serius. Gigi beliau patah, bibir bawahnya dan keningnya robek, dua mata besi masuk melukai pipi beliau yang kemudian dicabut oleh Abu Ubaidah bin Jarrah dengan giginya hingga copot karena sangat dalamnya besi tersebut menancap pada wajah beliau. Ketika kekalahan melanda disebabkan sikap membangkangnya para pemanah terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, banyak sahabat yang terbunuh yang kemudian dimutilasi oleh kaum musyrikin dengan cara memotong hidung dan telinga para syuhada serta membelah perut mereka dengan penuh kedengkian dan dendam kesumat. Sedikitnya ada 70 sahabat yang menjadi syuhada dan kebanyakan mereka adalah dari kalangan Anshar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur mereka pada lokasi mereka terbunuh. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghimpun dua orang syuhada dalam satu baju (kafan) kemudian beliau berkata, “Siapa yang paling banyak hafal Al-Qur’an?” Apabila sahabat menunjuk salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkannya lebih dahulu ke liang lahad seraya berkata, “Aku menjadi saksi mereka kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, Fath Al-Baari, 7:374, no. 4079) Pada perang tersebut, banyak kaum muslimin yang mengalami luka. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah setelah mengubur para syuhada dan mengusir kaum musyrikin hingga Hamra Asad (gunung merah di selatan Madinah) untuk menunjukkan kekuatan umat Islam dan bahwa mereka tidak terpengaruh dengan apa yang terjadi. Peristiwa yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijadikan alasan untuk memaki dan mencela Abdullah bin Ubay bin Salul, kaum munafikin, dan orang-orang Yahudi. Mereka berkata, “Muhammad hanya mencari kekuasaan!” Mereka pun mengolok-olok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, “Seandainya yang terbunuh bersama kami, niscaya mereka tidak akan terbunuh.” Tentang peristiwa Uhud ini, Allah menurunkan 60 ayat dalam surah Ali Imran, diawali dengan firman-Nya, وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ ٱلْمُؤْمِنِينَ مَقَٰعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 121), hingga 60 ayat berikutnya. Lihat Tafsir Ibnu Katsir.   Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Uhud Pertama: Ketika surat Al-‘Abbas sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana orang Quraisy, Rasulullah memerintahkan Ubay bin Ka’ab untuk merahasiakannya. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya menyembunyikan sesuatu yang apabila disebarkan beritanya akan berdampak negatif sehingga diketahui oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِسْتَعِيْنُوا عَلَى إِنْجَاحِ الحَوَائِجِ بِالكِتْمَانِ، فَإِنَّ كُلَّ ذِي نِعْمَةٍ مَحْسُوْدٌ. “Sukseskanlah penyelesaian hajat kalian dengan menyembunyikan (hajat tersebut), karena setiap orang yang memiliki nikmat pasti akan mendapatkan sikap hasad (dari orang lain)”. (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5:215, 6:96. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Al-Jaami’ Ash-Shaghiir dan tambahannya, 1:320, hadits no. 956) Baca juga: Kenapa Harus Menjaga Rahasia? Apabila seseorang memiliki agenda atau informasi yang apabila diketahui oleh orang lain akan menimbulkan mudarat, maka sebaiknya ia merahasiakannya serta tidak menceritakannya kepada siapa pun. Karena menceritakan kepada orang lain seperti misalnya kasus surat Al-‘Abbas kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana Quraisy, maka akan dapat membuat orang Yahudi dan munafik senang dan membuat kaum muslimin menjadi sedih dan takut, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan persiapan yang matang untuk menghadapinya tanpa diketahui oleh pihak musuh bahwa beliau sudah mengetahui rencana mereka. Kedua: Musyawarahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan para sahabat, apakah keluar Madinah untuk menyongsong musuh ataukah tetap di Madinah dan keinginan sebagian besar sahabat untuk keluar menyongsongnya dan kemudian beliau mengambil pendapat ini menunjukkan bahwa suara mayoritas dapat dipertimbangkan, tetapi tidak mutlak. Baca juga: Jangan Golput (Buku Gratis) Ketiga: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang telah mengenakan baju perangnya untuk menanggalkannya kembali sehingga Allah memutuskan antara dia dengan musuhnya.” (HR. Bukhari secara mu’allaq) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jihad harus dilakukan apabila telah direncanakan. Terutama apabila pakaian perang sudah dikenakan dan siap untuk berangkat. Tidak boleh pulang atau kembali sampai ia bertemu musuh dan memeranginya.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:211) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Berdasarkan hal ini, maka berlakulah suatu tradisi bahwa apabila sudah berencana untuk belajar dan berjihad, maka harus dilaksanakan sebagaimana berencana untuk berhaji.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28: 186-187) Keempat: Persiapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berperang yang mengenakan dua baju perang secara berlapis menunjukkan disyariatkannya bertawakal dan berupaya maksimal. Tawakal itu tidak cukup hanya dengan pasrah tanpa melakukan usaha. Baca juga: Sudah Tahu Tawakal Sebenarnya? Kelima: Desersi (pergi dari perang tanpa permisi) yang dilakukan oleh ‘Abdullah bin Ubay dan para sahabatnya serta sikap senang mereka terhadap apa yang menimpa umat Islam bahwa mukmin sejati berbeda dengan munafik pendusta. Ketika Allah memberi kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar dan kaum muslimin menjadi terkenal, banyak orang yang masuk Islam secara lahiriyah saja. Sementara batinnya tidak. Sudah menjadi hikmah Allah bahwa dengan adanya ujian, maka akan terlihat siapa yang benar-benar mukmin dan munafik. Tokoh-tokoh munafik memantau perang ini dan mereka berbicara dan menampakkan apa yang selama ini mereka sembunyikan, sehingga manusia pun terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kafir, mukmin, dan munafik. Kaum mukmin menjadi tahu bahwa di dalam negeri mereka sendiri terdapat musuh yang selalu bersamanya sehingga mereka semakin hati-hati dan waspada. Allah berfirman, مَّا كَانَ ٱللَّهُ لِيَذَرَ ٱلْمُؤْمِنِينَ عَلَىٰ مَآ أَنتُمْ عَلَيْهِ حَتَّىٰ يَمِيزَ ٱلْخَبِيثَ مِنَ ٱلطَّيِّبِ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى ٱلْغَيْبِ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَجْتَبِى مِن رُّسُلِهِۦ مَن يَشَآءُ ۖ “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya.” (QS. Ali Imran: 179) Dalam kesusahan akan terlihatlah dengan jelas antara kawan dan lawan. Di antara nikmat yang besar adalah mengenal dan mengetahui lawan sehingga bisa berhati-hati dan waspada dari kejahatan dan tipu dayanya. Keenam: Dalam perjalanan ke Uhud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan inspeksi pasukan, ternyata terdapat beberapa anak muda yang masih dianggap terlalu kecil oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun menolaknya. Mereka sedih dengan penolakan tersebut, tetapi mereka tetap berlomba-lomba agar diizinkan dan diberi kesempatan untuk bergabung dalam jihad. Hal ini merupakan pengaruh dari didikan (tarbiyah) islamiyah pada diri mereka ketika itu. Mendidik mereka dengan baik merupakan pekerjaan yang mulia, mengingat para pemuda adalah tiang umat dan kemajuan Islam ada pada mereka. Para pemuda harus mendapatkan didikan dan arahan yang baik dan benar. Ketujuh: Sabda Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa di antara kalian yang dapat menunjukkan jalan terdekat” dan perjalanan mereka yang melintasi kebun seorang munafik yang bernama Murabba’ bin Qaizhi, menunjukkan kemaslahatan umum harus didahulukan atas kemaslahatan pribadi. Kemaslahatan tentara muslimin dalam memotong jalan didahulukan atas kemaslahatan kebun orang tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata tentang hal ini bahwa dibolehkan menggunakan jalan milik orang lain bagi pemimpin dan pasukannya sekalipun pemimpinnya tidak rela selama hal tersebut diperlukan. Kedelapan: Pembangkangan mayoritas pasukan pemanah terhadap pemimpin mereka ‘Abdullah bin Jubair dengan meninggalkan posnya sehingga menimbulkan dampak negatif yang serius dapat kita jadikan pelajaran, bahwa pentingnya taat kepada pemimpin. Karena taat kepada pemimpin memiliki nilai dan kedudukan yang sangat penting yang akan berdampak sangat besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 59) Apa yang dimaksud ulil amri dalam ayat di atas? Ulil amri dalam ayat di atas ada empat tafsiran dari para ulama, yaitu ada ulama yang berpendapat bahwa mereka adalah penguasa. Ada juga pendapat lainnya yang menyatakan bahwa ulil amri adalah para ulama. Dua pendapat lainnya menyatakan bahwa ulil amri adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga ada yang menyebut secara spesifik bahwa ulil amri adalah Abu Bakr dan Umar sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah. Kalau yang dimaksudkan ulil amri adalah penguasa, maka perintah mereka memang wajib ditaati selama bukan dalam perkara maksiat. Dalam hadits disebutkan, السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Patuh dan taat pada pemimpin tetap ada selama bukan dalam maksiat. Jika diperintah dalam maksiat, maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan.” (HR. Bukhari, no. 2955) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa Allah memerintahkan untuk taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul dengan menjalankan perintah keduanya baik yang wajib maupun sunnah serta menjauhi setiap larangannya. Juga dalam ayat disebutkan perintah untuk taat pada ulil amri. Yang dimaksud ulil amri di sini adalah yang mengatur urusan umat. Ulil amri di sini adalah penguasa, penegak hukum dan pemberi fatwa (para ulama). Urusan agama dan urusan dunia dari setiap orang bisa berjalan lancar dengan menaati mereka-mereka tadi. Ketaatan pada mereka adalah sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan bentuk mengharap pahala di sisi-Nya. Namun dengan catatan ketaatan tersebut bukanlah dalam perkara maksiat pada Allah. Kalau mereka memerintah pada maksiat, maka tidaklah ada ketaatan pada makhluk dalam bermaksiat pada Allah. Diutarakan pula oleh Syaikh As-Sa’di bahwa ketaatan pada Allah diikutkan dengan ketaatan pada Rasul dengan mengulang bentuk fi’il (kata kerja) athi’u (taatlah). Rahasianya adalah bahwa ketaatan pada Rasul sama dengan bentuk ketaatan pada Allah. Maksudnya, kalau kita mengikuti dan taat pada Rasul berarti kita telah taat pada Allah. Sedangkan ketaatan pada ulil amri disyaratkan selama bukan dalam maksiat. Itulah rahasianya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 183-184) Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak.” (HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَطَاعَنِى فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِى فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِى وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِى “Barangsiapa menaatiku, maka ia berarti menaati Allah. Barangsiapa yang  tidak mentaatiku berarti ia tidak menaati Allah. Barangsiapa yang taat pada pemimpin berarti ia menaatiku. Barangsiapa yang tidak menaati pemimpin berarti ia tidak menaatiku.” (HR. Bukhari, no. 7137 dan Muslim, no. 1835). Baca Juga: Tidak Taat Pemimpin, Akibatnya Mati Jahiliyah Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ». “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, “Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan taat kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847) Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh  Al Albani menshahihkan hadits ini). Baca juga: Menaati Pemimpin dalam Hal yang Makruf Semua harus memahami benar pentingnya taat kepada pemimpin selama ia tidak mengajak atau menyuruh pada kemaksiatan. Sesungguhnya kemaslahatan masyarakat terdapat pada ketaatan. Betapa banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh sikap membangkang pada pemanah terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ‘Abdullah bin Jubair, pemimpin mereka, ketika memerintahkan mereka untuk tetap pada posisinya serta tidak meninggalkan bukit. Bahkan beliau mengingatkan akan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini. Kesembilan: Teriakan pemanah “Hai kaum, lihat ghanimah (harta rampasan perang)!” dan segala risiko yang terlihat, maka hal ini memberi pelajaran kepada kita untuk berhati-hati dari sikap ambisi terhadap dunia. Allah Ta’ala berfirman, مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ “Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali Imran: 152) Dalam hadits dari ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَوَاللَّهِ ما الفَقْرَ أخْشَى علَيْكُم، ولَكِنِّي أخْشَى أنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كما بُسِطَتْ علَى مَن كانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كما تَنَافَسُوهَا، وتُهْلِكَكُمْ كما أهْلَكَتْهُمْ. “Demi Allah, kefakiran bukanlah yang kukhawatirkan menimpa kalian. Namun, yang kukhawatirkan adalah dunia dibuka untuk kalian sebagaimana telah dibuka seluas-luasnya untuk orang sebelum kalian. Maka berlomba-lombalah raih dunia sebagaimana orang sebelum kalian melakukannya. Lihatlah, dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana mereka sebelumnya telah hancur karena dunia.” (HR. Bukhari, no. 4015 dan Muslim, no. 2296) Padahal apa yang dilakukan oleh sahabat dalam ambisi dunia hanya sedikit dan sesaat. Lantas bagaimana dengan orang yang sepanjang waktunya dan seluruh ambisinya hanya untuk dunia. Kesepuluh: Pembicaraan tentang dunia, ambisi dan dampaknya, seyogyanya kita mengingat firman Allah tentang Yahudi, وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ ٱلنَّاسِ عَلَىٰ حَيَوٰةٍ وَمِنَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۚ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِۦ مِنَ ٱلْعَذَابِ أَن يُعَمَّرَ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ “Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 96) Ambisius (hirsh syadid) adalah alasan yang membedakan Yahudi begitu tamak pada dunia. Orang Yahudi disejajarkan dengan sifat orang musyrik yang begitu rakus pula pada dunia. Orang yang punya ambisi kuat pada dunia pasti akan mencampakkan agamanya demi memperoleh dunia, lalu berani melakukan dosa dan kemungkaran demi dunia. Baca juga: Sifat Manusia Tak Pernah Puas pada Harta 40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta Kesebelas: Ucapan sebagian pasukan pemanah, “Apa yang kalian tunggu? Teman-teman kalian telah menang!” Padahal, sebelumnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan untuk tidak meninggalkan posnya, baik di kala menang maupun kalah. Kita dapat mengambil pelajaran, betapa pentingnya berpegang teguh dengan syariat dan bahayanya ijtihad pribadi apabila bertentangan dengan dalil-dalil syariat. Selama masih ada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka harus berpegang teguh dengannya dan jangan menukar dengan pendapat dan ijtihad pribadi. Kedua belas: Dari Abu Uqbah, ia adalah mantan budak keturunan Persia, berkata, “Aku itu perang Uhud bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku pun sempat membunuh seorang musyrik sambil berkata, “Rasakan ini dariku budak Persia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling kepadaku seraya berkata, “Coba yang kamu katakan rasakan ini dariku Budak Anshar.” Dari sini, kita bisa mengambil pelajaran tentang membetulkan ungkapan yang salah sekalipun dalam kondisi yang sangat genting. Selain itu, sikap loyalitas hakiki seorang muslim adalah harus ditujukan kepada Islam dan tidak boleh fanatik pada golongan, suku, ras, dan kebangsaan. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka dengan ungkapan orang tersebut yang menisbatkan dirinya kepada bangsa Persia karena mereka adalah orang kafir kemudian mengarahkannya untuk menisbatkannya kepada Anshar dan meninggalkan segala bentuk penisbatan kepada nama Jahiliyah. Ketiga belas: Isu terbunuhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan dampak negatif bagi sebagian kaum muslimin. Sebagian dari mereka membuang senjatanya sambil berkata, “Tidak ada lagi gunanya berperang.” Sebagian yang lain pulang ke Madinah, sebagian yang lain mencari ‘Abdullah bin Ubay bin Salul untuk meminta perlindungan dari kemenangan Abu Sufyan. Dari sini dapat kita ambil pelajaran pentingnya kehati-hatian dalam membenarkan sebuah isu. Karena, para musuh menggunakan berbagai isu, terutama di masa sekarang ini denagn berbagai media informasi dari luar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6). Orang yang tergesa-gesa menerima suatu berita, maka akan menimbulkan penyesalan karena banyak mengandung kekeliruan. Baca juga: Jangan Mudah Menerima Berita Media Keempat belas: Kita juga mendapat pelajaran lain dari sikap sahabat yang menyikapi isu dengan positif. Mereka tidak membenarkan dan tidak terpengaruh. Bahkan isu tersebut sebaliknya menambah semangat juang dan pengorbanan mereka seperti yang dilakukan Anas bin Nadhar. Padahal, musuh menginginkan dengan isu tersebut agar bisa melemahkan semangat juang kaum muslimin, tetapi justru sebaliknya. Anas memahaminya sebagai penyemangat jihadnya dan pembelaannya terhadap agama ini serta semangatnya untuk membunuh musuh, bukan meletakkan senjata dan menyerah. Ini sama seperti isu terbunuhnya ‘Utsman dalam peristiwa perjanjian Hudaibiyah justru menimbulkan solidaritas dengan adanya Bai’atur Ridhwan tidak seperti yang diinginkan kaum musyrikin. Kelima belas: Pertanyaan Abu Sufyan setelah berkahirnya perang “Apakah Ibnu Abu Quhafah (Abu Bakar) masih hidup? Apakah Umar masih hidup?” Ia tidak menanyakan sahabat yang lain, kecuali keduanya. Hal ini menunjukkan bahwa kedua sahabat itu sangat terkenal dan memiliki kedudukan istimewa sekalipun di kalangan musuh. Keduanya adalah sahabat dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekaligus penolong dan teman diskusinya. Keduanya adalah manusia yang layak menempati posisi khilafah sepeninggalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keenam belas: Ketika Abu Sufyan berkata, “Hidup Hubal”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jawablah!” lalu sahabat bertanya, “Apa yang harus kami katakan”, maka dalam hal ini terdapat pelajaran yang dapat kita ambil yaitu merujuk atau bertanya kepada ahli ilmu (ulama) dalam hal-hal yang tidak diketahui. Begitulah seharusnya manusia dibiasakan untuk merujuk kepada ulama dan bertanya kepada mereka dalam berbagai persoalan yang dihadapinya. Tidak mengandalkan hanya pada pandangannya dan dirinya saja. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۚ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ahludz dzikri dalam ayat ini adalah orang yang berilmu yang memahami wahyu yang diturunkan pada para nabi.” (Miftah Daar As-Sa’aadah, 1:220) Ingatlah, obat dari kebodohan adalah dengan bertanya pada ahli ilmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ “Obat dari kebodohan adalah dengan bertanya.” (HR. Abu Daud, no. 336; Ibnu Majah, no. 572 dan Ahmad, 1:330. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Shahih Al-Jaami’, no. 4363) Ketika membawakan hadits ini, Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut kebodohan dengan penyakit dan obatnya adalah dengan bertanya pada para ulama (yang berilmu).” (Ighotsah Al-Lahfaan min Mashoid Asy-Syaithon, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 1:19, Dar Al-Ma’rifah, cetakan kedua, tahun 1395 H) Baca juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftaah Daar As-Sa’adah Ketujuh belas: Islam itu tidak mengenal fanatik kepada individu, Islam itu mengikuti wahyu. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144) Kedelapan belas: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menguburkan syuhada dan mendahulukan orang yang banyak hafalan Al-Qur’an, ini menunjukkan: Keagungan Al-Qur’an dan orang yang menghafalnya. Parameter keutamaan seorang muslim dengan muslim lainnya adalah komitmennya terhadap Islam, bukan suku, harta, dan jabatan. Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Bentuk kebijaksanaan Allah dalam melebihkan di antara manusia adalah berdasarkan usahanya dalam hal ketakwaan dan amal saleh bukan karena faktor suku dan bangsa. Sebab, adanya suku dan bangsa adalah untuk saling mengenal. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13) Kesembilan belas: Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa dari peristiwa perang Uhud, mereka mengetahui dampak buruk akibat bermaksiat kepada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa kegagalan dan pertikaian yang menimpa mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ ٱللَّهُ وَعْدَهُۥٓ إِذْ تَحُسُّونَهُم بِإِذْنِهِۦ ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَٰزَعْتُمْ فِى ٱلْأَمْرِ وَعَصَيْتُم مِّنۢ بَعْدِ مَآ أَرَىٰكُم مَّا تُحِبُّونَ ۚ مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۖ وَلَقَدْ عَفَا عَنكُمْ ۗ وَٱللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ “Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 152). Yakni memaafkan mereka setelah melihat dampak dari kemaksiatan kepada beliau, yakni pertikaian dan kegagalan. Setelah itu, mereka sangat berhati-hati dan waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan kalah dan hina. Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:218-219. Kedua puluh: Berikut adalah beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan syuhada Uhud. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghimpun dua orang syuhada dalam satu kafan, kemudian beliau bertanya, “Siapakah di antara keduanya yang paling banyak hafalan Al-Qur’an?” Ketika ditunjukkan kepada salah satu dari keduanya, maka beliau pun mendahulukannya ke liang lahat dan berkata, “Aku menjadi saksi mereka kelak pada hari kiamat.” Beliau memerintahkan agar mereka dikubur bersama darahnya, tidak dishalatkan dan dimandikan. (HR. Bukhari, no. 4079; Fath Al-Baari, 7:374) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika ayahku terbunuh, aku pun menangisi dan membuka kain penutup wajahnya. Namun, para sahabat melarangku untuk melakukan itu, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya, seraya berkata, “Janganlah kamu menangisinya selama malaikat menaungi dengan sayap-sayapnya hingga diangkat.” (HR. Bukhari, no. 4080 dan Muslim, no. 2471) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa ia pernah ditanya tentang firman Allah, وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169). Ia berkata, “Kami dulu juga pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menjawab, “Sesungguhnya arwah mereka berada dalam perut burung hijau yang memiliki sarang-sarang yang tergantung pada ‘Arsy, terbang dari surga ke arah yang diingikan kemudian kembali lagi ke sarangnya. Lalu Rabb mereka memperhatikan dengan seksama seraya berfirman, “Adakah kalian menginginkan sesuatu?” Mereka menjawab, “Apa lagi yang harus kami inginkan?” Sedangkan kami dapat terbang dalam surga sekehendak kami.” Allah menanyakan hal itu sampai tiga kali. Ketika mereka melihat bahwa mereka tidak dibiarkan tanpa permintaan, mereka berkata, “Duhai Rabbku, kami ingin ruh-ruh kami dikembalikan ke jasad kami, sehingga kami dapat lagi berperang di jalan-Mu. Ketika Allah melihat bahwa mereka tidak ada lagi keinginan, mereka pun dibiarkan.” (HR. Muslim, no. 1887) Umar bin Syabah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan para syuhada lalu ia berkata, سَلَٰمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى ٱلدَّارِ “Salamun ‘alaikum bima shabartum (salam keselamatan untuk kalian karena kesabaran kalian). Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.” (QS. Ar-Ra’du: 24). Kemudian setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar juga melakukan hal yang sama, begitu pula ‘Umar dan ‘Utsman. (Asy-Syami, Subulul Huda, 4:369). Selesai, walhamdulillah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.   –   Ditulis sejak 30 Desember 2022, selesai disusun pada 12 Mei 2023, 21 Syawal 1444 H @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad jihad ilmu peperangan di masa Rasulullah perang badar perang uhud sirah nabi
Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, pada bulan Syawal, tahun ketiga Hijriyah. Latar belakang perang ini terjadi adalah keinginan kaum musyrikin untuk balas dendam atas terbunuhnya pasukan mereka pada perang Badar.   Daftar Isi tutup 1. Awal Perang Uhud 2. Mulailah Perang Uhud 3. Terbunuhnya Hamzah bin ‘Abdul Muththalib 4. Awalnya, Kaum Muslimin Meraih Kemenangan 5. Kaum Muslimin Kemudian Kalah Karena Tak Manut Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 6. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dikira sudah mati 7. Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Uhud 7.1. Referensi:     Awal Perang Uhud Ketika Abu Sufyan kembali dengan membawa kafilah dagangnya, ia berkata di hadapan para pembesar Quraisy, “Wahai Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah mengalahkan kalian dan membunuh pemimpin-pemimpin terbaik kalian. Bantulah aku dengan harta ini untuk memeranginya!” Mereka pun menyambut ajakan tersebut sehingga terkumpul 1.000 ekor unta dan 50.000 dinar. Mereka pun mulai menggalang pasukan untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta bantuan kepada kabilah-kabilah yang tersebar di sekitar Makkah. Mereka berangkat meninggalkan Makkah pada hari Kamis bulan Syawal dengan kekuatan 3.000 prajurit. Al-Abbas bin ‘Abdul Muththalib telah menulis surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginformasikan apa yang tengah terjadi. Surat itu disampaikan oleh seorang kurir dari kabilah Bani Ghiffar. Kemudian surat itu dibacakan oleh Ubay bin Ka’ab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun meminta merahasiakannya. Baca juga: Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia? Akhirnya, berita kedatangan tentara Quraisy pun tersebar di masyarakat dan membuat takut orang-orang Yahudi dan munafik. Apalagi ketika pasukan musyrikin sudah tiba mendekati Madinah membuat suku Aus dan Khazraj berjaga-jaga sambil membawa senjata di seputar Masjid Nabawi dekat dengan rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, khawatir akan adanya serangan mendadak. Baca juga: Menawarkan Islam kepada Beberapa Tokoh dan Kabilah Pada malam Jumat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermimpi dan keesokan paginya, beliau ceritakan di hadapan para sahabatnya seraya berkata, “Demi Allah! Sungguh semalam aku bermimpi baik. Aku bermimpi ada beberapa ekor sapi yang disembelih, pedangku sumbing dan aku memasukkan tanganku ke dalam baju perangku. Adapun sapi yang disembelih adalah terbunuhnya beberapa orang dari sahabatku. Selain itu, sumbingnya pedangku adalah tanda terbunuhnya seorang dari anggota keluargaku.” Baca juga: Mimpi Baik dan Mimpi Buruk Dari Abu Musa Al-Asy’ary, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku bermimpi mengayunkan pedang lalu patah, ternyata itu adalah isyarat kekalahan yang menimpa kaum mukminin dalam perang Uhud. Kemudian akun ayunkan kembali, maka pedang itu pun menjadi tampak lebih bagus dari sebelumnya, ternyata itu adalah pertolongan Allah dan bersatunya kaum mukminin. Aku juga bermimpi melihat beberapa ekor sapi, demi Allah sangat baik dan ternyata mereka adalah kaum mukminin yang terbunuh dalam perang Uhud.” (HR. Bukhari, no. 4081) Kemudian beliau pun bermusyawarah dengan para sahabatnya dan berkata, “Bagaimana menurut kalian apakah lebih baik menetap di Madinah dan kita tempatkan kaum wanita dan anak-anak di Al-Athom. Apabila mereka (musuh) tetap bertahan, maka bertahan dalam suasana buruk. Jika mereka masuk Madinah menyerang, kita perangi mereka melalui lorong-lorong jalan yang kita kuasai dan kita serang dengan panah dari atap-atap rumah.” Pendapat ini didukung oleh para tokoh Muhajirin dan Anshar serta pendapat dari ‘Abdullah bin Ubay. Sedangkan sebagian besar anak-anak muda yang tidak ikut dalam perang Badar dan pemuda yang mencari syahid menginginkan untuk berhadapan dengan musuh. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, marilah kita hadapi musuh kita agar mereka tidak menganggap kita pengecut.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai sikap mereka yang meminta terus menerus. Ketika mereka bersikeras dengan keinginannya itu, beliau pun mengimami mereka dalam shalat Jumat, menasihati, dan memerintahkan mereka untuk serius dan bersungguh-sungguh. Mereka pun senang untuk menghadapi musuh, sementara yang lainnya tidak menyukainya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami mereka untuk shalat Ashar, sementara mereka telah bersiap siaga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumahnya. Pada saat itu datanglah dua sahabat yang bernama Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair seraya berkata, “Kalian telah memaksa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kembalikanlah keputusannya kepada beliau!” Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul dengan pakaian perangnya dan sebilah pedang yang terhunus dan tutup kepala baja. Mereka pun menyesal atas sikap mereka selama ini seraya berkata, “Kami tidak ingin menentangmu, ambillah keputusan sesuai kehendakmu, wahai Rasulullah.” Kemudian beliau menjawab, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang telah mengenakan topi bajanya untuk melepas kembali sampai Allah memutuskan antara dirinya dengan musuhnya.” Kemudian berangkatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kekuatan kurang lebih 1.000 pasukan. Ketika mereka sampai di wilayah Syauth (tempat antara Madinah dan Uhud), ‘Abdullah bin Ubay beserta 300 pengikutnya menarik diri sambil berkata, “Dia (Muhammad) telah mengikuti kemauan mereka (sahabat) dan mengabaikan aku. Untuk apa kita membunuh diri kita sendiri wahai teman-teman?” Maka ia pun kembali bersama pengikutnya dari kalangan munafik dan orang-orang yang ragu. Di tengah perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan inspeksi pasukan, ternyata terdapat beberapa anak kecil yang belum memiliki kemampuan untuk berperang, hanya semangat saja dan keinginan untuk menjadi syuhada. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak keikutsertaan mereka karena masih kecil. Di antara mereka yang ditolak adalah Samurah bin Jundab dan Rafi’ bin Khudaij. Usia mereka kala itu baru 15 tahun. Kemudian dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, Rafi’ itu memiliki keahlian memanah.” Kemudian beliau pun mengizinkannya. Selain itu, dikatakan kepada beliau, “Samurah dapat mengalahkan Rafi’.” Maka beliau pun mengizinkan Samurah untuk ikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan perjalanannya, seraya berkata, “Siapakah orang yang dapat mengantarkan kami ke pihak musuh lebih dekat lagi?” Abu Khaitsamah berkata, “Saya wahai Rasulullah.” Kemudian ia pun mengajak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melintasi bukit Bani Haritsah dan perkebunan mereka. Ketika melintasi kebun milik Murabba’ bin Qaizhi seorang munafik yang buta matanya (dharirul bashor), ketika ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya akan melintasi kebunnya ia pun melemparkan segenggam tanah ke arah para sahabat sambil berkata, “Jika kamu adalah Rasulullah, akut tidak menghalalkan masuk ke kebunku.” Sahabat pun mengepung untuk membunuhnya, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegah mereka dan bersabda, “Janganlah kalian membunuhnya, sesungguhnya orang ini buta hatinya, juga buta penglihatannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan perjalanan hingga sampai di sebuah lembah di Uhud dengan posisi membelakangi gunung Uhud dan melarang sahabat untuk berperang hingga ada intruksi.   Mulailah Perang Uhud Sabtu pagi, beliau telah siap untuk berperang bersama 700 sahabat. Beliau menugaskan para pemanah yang berjumlah 50 orang di bawah komando ‘Abdullah bin Jubair untuk tetap dalam posisinya, tidak meninggalkan posnya sekalipun ia melihat pasukannya disambar burung. Posisi pemanah ini berada di belakang pasukan utama dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka mengusir kaum musyrikin dengan hujan panah agar tidak menyerang kaum muslimin dari arah belakang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tampil dengan dua baju perangnya, sementara kaum musyrikin tengah menyiapkan pasukannya. Mereka memiliki pasukan kavaleri (pasukan berkuda) dengan 200 ekor kuda. Sayap kanannya dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kirinya dipimpin oleh ‘Ikrimah bin Abu Jahal. Perang diawali dengan pertarungan satu lawan satu. Thalhah bin Abi Thalhah salah satu pemegang panji orang kafir menantang untuk bertanding. Ajakan ini pun disambut oleh Zubair dengan langsung menerjangnya saat musuh berada di atas untanya hingga jatuh tersungkur lalu ditebaslah batang lehernya dengan pedangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkomentar, إِنَّ لِكُلِّ نَبِىٍّ حَوَارِيًّا ، وَحَوَارِىَّ الزُّبَيْرُ “Setiap Nabi itu punya seorang Hawariyyun (pengikut setia). Pengikut setiaku adalah Az-Zubair.” (HR. Bukhari, no. 2846, hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu) Baca juga: Zubair bin Awwam itu Hawariyyun Setelah itu perang massal pun berkecamuk, pedang saling berdentingan. Kaum musyrikin sempat berusaha sebanyak tiga kali untuk menembus pertahanan kaum muslimin, tetapi dapat digagalkan oleh pasukan pemanah sehingga mereka pun mundur. Umat Islam saat itu tengah diuji dengan kebaikan dan mereka mampu memperlihatkan kepahlawanannya sehingga membuat kaum musyrikin lemah tak berdaya.   Terbunuhnya Hamzah bin ‘Abdul Muththalib Ali, Zubair, Thalhah, Abu Thalhah, Sa’ad bin Abi Waqqash, mereka berperang dengan gagah berani. Begitu pula singa Allah dan Rasul-Nya, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib. Bahkan beliau sempat membunuh beberapa pembawa panji-panji kemusyrikan dari Bani ‘Abdid Dar. Namun, tiba-tiba Wahsyi yang sejak tadi mencari kesempatan untuk membunuh Hamzah melemparkan tombaknya hingga membunuhnya. Wahsyi menceritakan peristiwa tersebut sebagaimana yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari, “Sesungguhnya Hamzah telah membunuh Thu’aimah bin ‘Adi pada perang Badar. Tuanku, Jubair bin Muth’im berkata kepadaku, ‘Jika kamu berhasil membunuh Hamzah yang telah membunuh pamanku, maka kamu akan merdeka (tidak menjadi budak lagi).’ Ketika orang-orang keluar menuju Uhud untuk berperang, aku pun ikut bersama mereka. Tatkala pasukan sudah saling berhadapan, tampillah Siba’ seraya berkata, ‘Adakah di antara kalian yang berani melakukan perang tanding?’ Maka tampillah Hamzah menghadapinya seraya berkata, ‘Hai Siba’ anak induk singa yang putus ekornya! Apakah kamu menentang Allah dan Rasul-Nya?’ Maka Hamzah pun mampu membunuhnya. Aku pun menyelinap di balik batu untuk mendekati Hamzah dan kemudian aku pun melemparkan tombakku ke arahnya.” Setelah peristiwa tersebut, Wahsyi masuk Islam dan ikut dalam perang Yamamah dan berhasil membunuh Musailamah Al-Kadzdzab dengan tombak yang sama.   Awalnya, Kaum Muslimin Meraih Kemenangan Malaikat juga ikut dalam perang Uhud ini. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Uhud dikawal oleh dua orang berpakaian putih berperang dengan gagah berani yang belum pernah aku melihat sebelumnya maupun sesudahnya.” (Fath Al-Baari, 7:358, hadits no. 4054). Ibnu Hajar mengomentari hadits ini dengan menyatakan bahwa kedua orang yang mengawal beliau adalah Jibril dan Mikail (Fath Al-Baari, 7:358) Kemudian Allah pun memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Mereka menghalau kaum musyrikin dengan pedang sehingga mengakibatkan kekalahan fatal bagi kaum musyrikin. Mereka lari tunggang-langgang, sementara kaum perempuannya meneriakkan doa kesialan dan sumpah serapah. Kaum muslimin terus mendesak mereka dan berhasil mengumpulkan ghanimah (rampasan perang) yang sangat banyak.   Kaum Muslimin Kemudian Kalah Karena Tak Manut Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sementara itu, pasukan pemanah melupakan pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tidak meninggalkan posisinya. Mereka berkata, “Ayo kita kumpulkan ghanimah! Teman-teman kita telah menang. Apa yang kalian tunggu lagi?” Abdullah bin Jubair berkata, “Apakah kalian lupa apa yang dipesankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian?” Mereka pun berkata, “Demi Allah, orang-orang pada datang untuk mengambil ghanimah.” Khalid bin Walid yang melihat pos pemanah telah ditinggalkan, maka ia pun membawa pasukan berkudanya yang diikuti oleh Ikrimah dan berhasil menempati pos tersebut setelah membunuh ‘Abdullah bin Jubair dan beberapa temannya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Dalam perang Uhud, kaum musyrikin dapat dikalahkan. Tiba-tiba Iblis la’natullah ‘alaih berteriak, ‘Hai hamba-hamba Allah kalian telah menang!’ Kemudian kaum musyrikin yang sebagian sudah lari meninggalkan medan perang balik kembali dan bergabung.” Dari Al-Barra’ berkata, “Hari itu kami menghadapi kaum musyrikin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah mengatur pasukan memanah dan menunjuk ‘Abdullah bin Jubair sebagai komandannya. Beliau berpesan, ‘Kalian jangan tinggalkan pos kalian sekalipun kami menang atau kalian melihat kami kalah tidak perlu kalian turun membantu kami.'” Ketika perang berkecamuk, mereka (kaum musyrikin) lari tunggang-langgang. Aku melihat kaum perempuannya mengangkat gaunnya sehingga terlihat perhiasan yang ada pada betisnya. Kemudian pasukan pemanah berteriak ‘ghanimah!’. ‘Abdullah bin Jubair berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan kepada kita untuk tidak meninggalkan pos.” Namun, mereka tidak mempedulikannya sehingga terbunuhlah 70 sahabat saat perang Uhud. Abu Sufyan sangat senang sekali seraya berkata, “Masih hidupkah Muhammad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jangan kalian jawab.” Abu Sufyan melanjutkan, “Masih hidupkah Ibnu Quhafah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jangan kalian jawab.” Abu Sufyan melanjutkan, “Adakah di tengah kaum Umar bin Al-Khaththab?” Ia melanjutkan, “Kalau begitu mereka telah terbunuh. Seandainya mereka masih hidup, pasti mereka akan menjawabnya.” Umar yang tidak mampu mengendalikan emosinya berkata, “Perkiraan kamu tidak benar, wahai musuh Allah! Semoga Allah akan selalu menghinakanmu!” Abu Sufyan berkata, “Hidup Hubal!” “Jawablah!” kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat berkata, “Dengan apa kami harus menjawabnya?” Beliau berkata, “Katakan Allah lebih tinggi dan mulia.” Abu Sufyan berkata lagi, “Kami memiliki Tuhan ‘Uzza yang mulia, sementara kalian tidak memiliki kemuliaan.” “Jawablah!” sergah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat bertanya, “Dengan apa kami menjawabnya?” Katakan, “Allah itu penolong kami, sementara kalian tidak memiliki penolong.” Abu Sufyan berkata, “Hari ini kami telah menebus kekalahan kami pada perang Badar dan perang akan terus berlanjut. Kalian telah mendapatkan perlawanan yang seimbang, aku tidak memerintahkannya dan kamu pun tidak mampu mencederaiku.” Bencana telah menimpa umat Islam, barisan mereka pun sempat kacau balau, sehingga kaum musyrikin berupaya untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti yang dilakukan oleh Ibnu Qum’ah, tetapi dapat dihadang oleh Mush’ab dan kemudian ia pun membunuhnya karena menduga Mush’ab adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dikira sudah mati Tersebarlah berita kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menimbulkan kekacauan dan kelemahan barisan kaum muslimin. Ada di antara mereka yang lari meninggalkan kancah peperangan menuju Madinah untuk mengurus kembali rumah dan kebunnya. Ada juga yang naik ke gunung lalu membuang senjatanya. Ada juga yang tetap berjuang membela agamanya. Anas bin Nazhar tampil di hadapan orang-orang seraya berkata, “Apa yang membuat kalian duduk-duduk saja?” Mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah terbunuh.” Anas berkata, “Wahai kalian semua, kalaupun Muhammad telah terbunuh, maka sesungguhnya Rabb Muhammad tidaklah terbunuh. Lalu apa yang akan kalian lakukan dalam kehidupan ini sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berperanglah sebagaimana beliau berperang dan matilah sebagaimana beliau mati.” Lalu Anas berdoa, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, dari apa yang mereka kaum muslimin katakan dan aku melepas dari apa yang dibawa oleh mereka (kaum musyrikin).” Kemudian Anas bertemu dengan Sa’ad bin Mu’adz, seraya berkata, “Ya, Sa’ad aku mencium aroma dari belakang Uhud.” Kemudian ia pun memasuki kancah perang yang tengah berkecamuk dan terus beperang hingga syahid. Sedikitnya terdapat 80 lebih luka pada tubuhnya yang disebabkan sabetan pedang, tikaman tombak, dan anak panah. Di sekitar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat beberapa sahabat Muhajirin dan Anshar yang menjadikan dirinya sebagai tameng untuk melindunginya. Mereka benar-benar gigih dalam berjuang. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas batu yang berada di atas gunung Uhud. Beliau mengalami luka yang cukup serius. Gigi beliau patah, bibir bawahnya dan keningnya robek, dua mata besi masuk melukai pipi beliau yang kemudian dicabut oleh Abu Ubaidah bin Jarrah dengan giginya hingga copot karena sangat dalamnya besi tersebut menancap pada wajah beliau. Ketika kekalahan melanda disebabkan sikap membangkangnya para pemanah terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, banyak sahabat yang terbunuh yang kemudian dimutilasi oleh kaum musyrikin dengan cara memotong hidung dan telinga para syuhada serta membelah perut mereka dengan penuh kedengkian dan dendam kesumat. Sedikitnya ada 70 sahabat yang menjadi syuhada dan kebanyakan mereka adalah dari kalangan Anshar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur mereka pada lokasi mereka terbunuh. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghimpun dua orang syuhada dalam satu baju (kafan) kemudian beliau berkata, “Siapa yang paling banyak hafal Al-Qur’an?” Apabila sahabat menunjuk salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkannya lebih dahulu ke liang lahad seraya berkata, “Aku menjadi saksi mereka kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, Fath Al-Baari, 7:374, no. 4079) Pada perang tersebut, banyak kaum muslimin yang mengalami luka. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah setelah mengubur para syuhada dan mengusir kaum musyrikin hingga Hamra Asad (gunung merah di selatan Madinah) untuk menunjukkan kekuatan umat Islam dan bahwa mereka tidak terpengaruh dengan apa yang terjadi. Peristiwa yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijadikan alasan untuk memaki dan mencela Abdullah bin Ubay bin Salul, kaum munafikin, dan orang-orang Yahudi. Mereka berkata, “Muhammad hanya mencari kekuasaan!” Mereka pun mengolok-olok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, “Seandainya yang terbunuh bersama kami, niscaya mereka tidak akan terbunuh.” Tentang peristiwa Uhud ini, Allah menurunkan 60 ayat dalam surah Ali Imran, diawali dengan firman-Nya, وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ ٱلْمُؤْمِنِينَ مَقَٰعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 121), hingga 60 ayat berikutnya. Lihat Tafsir Ibnu Katsir.   Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Uhud Pertama: Ketika surat Al-‘Abbas sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana orang Quraisy, Rasulullah memerintahkan Ubay bin Ka’ab untuk merahasiakannya. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya menyembunyikan sesuatu yang apabila disebarkan beritanya akan berdampak negatif sehingga diketahui oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِسْتَعِيْنُوا عَلَى إِنْجَاحِ الحَوَائِجِ بِالكِتْمَانِ، فَإِنَّ كُلَّ ذِي نِعْمَةٍ مَحْسُوْدٌ. “Sukseskanlah penyelesaian hajat kalian dengan menyembunyikan (hajat tersebut), karena setiap orang yang memiliki nikmat pasti akan mendapatkan sikap hasad (dari orang lain)”. (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5:215, 6:96. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Al-Jaami’ Ash-Shaghiir dan tambahannya, 1:320, hadits no. 956) Baca juga: Kenapa Harus Menjaga Rahasia? Apabila seseorang memiliki agenda atau informasi yang apabila diketahui oleh orang lain akan menimbulkan mudarat, maka sebaiknya ia merahasiakannya serta tidak menceritakannya kepada siapa pun. Karena menceritakan kepada orang lain seperti misalnya kasus surat Al-‘Abbas kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana Quraisy, maka akan dapat membuat orang Yahudi dan munafik senang dan membuat kaum muslimin menjadi sedih dan takut, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan persiapan yang matang untuk menghadapinya tanpa diketahui oleh pihak musuh bahwa beliau sudah mengetahui rencana mereka. Kedua: Musyawarahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan para sahabat, apakah keluar Madinah untuk menyongsong musuh ataukah tetap di Madinah dan keinginan sebagian besar sahabat untuk keluar menyongsongnya dan kemudian beliau mengambil pendapat ini menunjukkan bahwa suara mayoritas dapat dipertimbangkan, tetapi tidak mutlak. Baca juga: Jangan Golput (Buku Gratis) Ketiga: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang telah mengenakan baju perangnya untuk menanggalkannya kembali sehingga Allah memutuskan antara dia dengan musuhnya.” (HR. Bukhari secara mu’allaq) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jihad harus dilakukan apabila telah direncanakan. Terutama apabila pakaian perang sudah dikenakan dan siap untuk berangkat. Tidak boleh pulang atau kembali sampai ia bertemu musuh dan memeranginya.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:211) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Berdasarkan hal ini, maka berlakulah suatu tradisi bahwa apabila sudah berencana untuk belajar dan berjihad, maka harus dilaksanakan sebagaimana berencana untuk berhaji.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28: 186-187) Keempat: Persiapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berperang yang mengenakan dua baju perang secara berlapis menunjukkan disyariatkannya bertawakal dan berupaya maksimal. Tawakal itu tidak cukup hanya dengan pasrah tanpa melakukan usaha. Baca juga: Sudah Tahu Tawakal Sebenarnya? Kelima: Desersi (pergi dari perang tanpa permisi) yang dilakukan oleh ‘Abdullah bin Ubay dan para sahabatnya serta sikap senang mereka terhadap apa yang menimpa umat Islam bahwa mukmin sejati berbeda dengan munafik pendusta. Ketika Allah memberi kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar dan kaum muslimin menjadi terkenal, banyak orang yang masuk Islam secara lahiriyah saja. Sementara batinnya tidak. Sudah menjadi hikmah Allah bahwa dengan adanya ujian, maka akan terlihat siapa yang benar-benar mukmin dan munafik. Tokoh-tokoh munafik memantau perang ini dan mereka berbicara dan menampakkan apa yang selama ini mereka sembunyikan, sehingga manusia pun terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kafir, mukmin, dan munafik. Kaum mukmin menjadi tahu bahwa di dalam negeri mereka sendiri terdapat musuh yang selalu bersamanya sehingga mereka semakin hati-hati dan waspada. Allah berfirman, مَّا كَانَ ٱللَّهُ لِيَذَرَ ٱلْمُؤْمِنِينَ عَلَىٰ مَآ أَنتُمْ عَلَيْهِ حَتَّىٰ يَمِيزَ ٱلْخَبِيثَ مِنَ ٱلطَّيِّبِ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى ٱلْغَيْبِ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَجْتَبِى مِن رُّسُلِهِۦ مَن يَشَآءُ ۖ “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya.” (QS. Ali Imran: 179) Dalam kesusahan akan terlihatlah dengan jelas antara kawan dan lawan. Di antara nikmat yang besar adalah mengenal dan mengetahui lawan sehingga bisa berhati-hati dan waspada dari kejahatan dan tipu dayanya. Keenam: Dalam perjalanan ke Uhud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan inspeksi pasukan, ternyata terdapat beberapa anak muda yang masih dianggap terlalu kecil oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun menolaknya. Mereka sedih dengan penolakan tersebut, tetapi mereka tetap berlomba-lomba agar diizinkan dan diberi kesempatan untuk bergabung dalam jihad. Hal ini merupakan pengaruh dari didikan (tarbiyah) islamiyah pada diri mereka ketika itu. Mendidik mereka dengan baik merupakan pekerjaan yang mulia, mengingat para pemuda adalah tiang umat dan kemajuan Islam ada pada mereka. Para pemuda harus mendapatkan didikan dan arahan yang baik dan benar. Ketujuh: Sabda Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa di antara kalian yang dapat menunjukkan jalan terdekat” dan perjalanan mereka yang melintasi kebun seorang munafik yang bernama Murabba’ bin Qaizhi, menunjukkan kemaslahatan umum harus didahulukan atas kemaslahatan pribadi. Kemaslahatan tentara muslimin dalam memotong jalan didahulukan atas kemaslahatan kebun orang tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata tentang hal ini bahwa dibolehkan menggunakan jalan milik orang lain bagi pemimpin dan pasukannya sekalipun pemimpinnya tidak rela selama hal tersebut diperlukan. Kedelapan: Pembangkangan mayoritas pasukan pemanah terhadap pemimpin mereka ‘Abdullah bin Jubair dengan meninggalkan posnya sehingga menimbulkan dampak negatif yang serius dapat kita jadikan pelajaran, bahwa pentingnya taat kepada pemimpin. Karena taat kepada pemimpin memiliki nilai dan kedudukan yang sangat penting yang akan berdampak sangat besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 59) Apa yang dimaksud ulil amri dalam ayat di atas? Ulil amri dalam ayat di atas ada empat tafsiran dari para ulama, yaitu ada ulama yang berpendapat bahwa mereka adalah penguasa. Ada juga pendapat lainnya yang menyatakan bahwa ulil amri adalah para ulama. Dua pendapat lainnya menyatakan bahwa ulil amri adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga ada yang menyebut secara spesifik bahwa ulil amri adalah Abu Bakr dan Umar sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah. Kalau yang dimaksudkan ulil amri adalah penguasa, maka perintah mereka memang wajib ditaati selama bukan dalam perkara maksiat. Dalam hadits disebutkan, السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Patuh dan taat pada pemimpin tetap ada selama bukan dalam maksiat. Jika diperintah dalam maksiat, maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan.” (HR. Bukhari, no. 2955) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa Allah memerintahkan untuk taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul dengan menjalankan perintah keduanya baik yang wajib maupun sunnah serta menjauhi setiap larangannya. Juga dalam ayat disebutkan perintah untuk taat pada ulil amri. Yang dimaksud ulil amri di sini adalah yang mengatur urusan umat. Ulil amri di sini adalah penguasa, penegak hukum dan pemberi fatwa (para ulama). Urusan agama dan urusan dunia dari setiap orang bisa berjalan lancar dengan menaati mereka-mereka tadi. Ketaatan pada mereka adalah sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan bentuk mengharap pahala di sisi-Nya. Namun dengan catatan ketaatan tersebut bukanlah dalam perkara maksiat pada Allah. Kalau mereka memerintah pada maksiat, maka tidaklah ada ketaatan pada makhluk dalam bermaksiat pada Allah. Diutarakan pula oleh Syaikh As-Sa’di bahwa ketaatan pada Allah diikutkan dengan ketaatan pada Rasul dengan mengulang bentuk fi’il (kata kerja) athi’u (taatlah). Rahasianya adalah bahwa ketaatan pada Rasul sama dengan bentuk ketaatan pada Allah. Maksudnya, kalau kita mengikuti dan taat pada Rasul berarti kita telah taat pada Allah. Sedangkan ketaatan pada ulil amri disyaratkan selama bukan dalam maksiat. Itulah rahasianya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 183-184) Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak.” (HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَطَاعَنِى فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِى فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِى وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِى “Barangsiapa menaatiku, maka ia berarti menaati Allah. Barangsiapa yang  tidak mentaatiku berarti ia tidak menaati Allah. Barangsiapa yang taat pada pemimpin berarti ia menaatiku. Barangsiapa yang tidak menaati pemimpin berarti ia tidak menaatiku.” (HR. Bukhari, no. 7137 dan Muslim, no. 1835). Baca Juga: Tidak Taat Pemimpin, Akibatnya Mati Jahiliyah Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ». “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, “Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan taat kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847) Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh  Al Albani menshahihkan hadits ini). Baca juga: Menaati Pemimpin dalam Hal yang Makruf Semua harus memahami benar pentingnya taat kepada pemimpin selama ia tidak mengajak atau menyuruh pada kemaksiatan. Sesungguhnya kemaslahatan masyarakat terdapat pada ketaatan. Betapa banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh sikap membangkang pada pemanah terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ‘Abdullah bin Jubair, pemimpin mereka, ketika memerintahkan mereka untuk tetap pada posisinya serta tidak meninggalkan bukit. Bahkan beliau mengingatkan akan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini. Kesembilan: Teriakan pemanah “Hai kaum, lihat ghanimah (harta rampasan perang)!” dan segala risiko yang terlihat, maka hal ini memberi pelajaran kepada kita untuk berhati-hati dari sikap ambisi terhadap dunia. Allah Ta’ala berfirman, مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ “Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali Imran: 152) Dalam hadits dari ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَوَاللَّهِ ما الفَقْرَ أخْشَى علَيْكُم، ولَكِنِّي أخْشَى أنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كما بُسِطَتْ علَى مَن كانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كما تَنَافَسُوهَا، وتُهْلِكَكُمْ كما أهْلَكَتْهُمْ. “Demi Allah, kefakiran bukanlah yang kukhawatirkan menimpa kalian. Namun, yang kukhawatirkan adalah dunia dibuka untuk kalian sebagaimana telah dibuka seluas-luasnya untuk orang sebelum kalian. Maka berlomba-lombalah raih dunia sebagaimana orang sebelum kalian melakukannya. Lihatlah, dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana mereka sebelumnya telah hancur karena dunia.” (HR. Bukhari, no. 4015 dan Muslim, no. 2296) Padahal apa yang dilakukan oleh sahabat dalam ambisi dunia hanya sedikit dan sesaat. Lantas bagaimana dengan orang yang sepanjang waktunya dan seluruh ambisinya hanya untuk dunia. Kesepuluh: Pembicaraan tentang dunia, ambisi dan dampaknya, seyogyanya kita mengingat firman Allah tentang Yahudi, وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ ٱلنَّاسِ عَلَىٰ حَيَوٰةٍ وَمِنَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۚ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِۦ مِنَ ٱلْعَذَابِ أَن يُعَمَّرَ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ “Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 96) Ambisius (hirsh syadid) adalah alasan yang membedakan Yahudi begitu tamak pada dunia. Orang Yahudi disejajarkan dengan sifat orang musyrik yang begitu rakus pula pada dunia. Orang yang punya ambisi kuat pada dunia pasti akan mencampakkan agamanya demi memperoleh dunia, lalu berani melakukan dosa dan kemungkaran demi dunia. Baca juga: Sifat Manusia Tak Pernah Puas pada Harta 40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta Kesebelas: Ucapan sebagian pasukan pemanah, “Apa yang kalian tunggu? Teman-teman kalian telah menang!” Padahal, sebelumnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan untuk tidak meninggalkan posnya, baik di kala menang maupun kalah. Kita dapat mengambil pelajaran, betapa pentingnya berpegang teguh dengan syariat dan bahayanya ijtihad pribadi apabila bertentangan dengan dalil-dalil syariat. Selama masih ada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka harus berpegang teguh dengannya dan jangan menukar dengan pendapat dan ijtihad pribadi. Kedua belas: Dari Abu Uqbah, ia adalah mantan budak keturunan Persia, berkata, “Aku itu perang Uhud bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku pun sempat membunuh seorang musyrik sambil berkata, “Rasakan ini dariku budak Persia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling kepadaku seraya berkata, “Coba yang kamu katakan rasakan ini dariku Budak Anshar.” Dari sini, kita bisa mengambil pelajaran tentang membetulkan ungkapan yang salah sekalipun dalam kondisi yang sangat genting. Selain itu, sikap loyalitas hakiki seorang muslim adalah harus ditujukan kepada Islam dan tidak boleh fanatik pada golongan, suku, ras, dan kebangsaan. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka dengan ungkapan orang tersebut yang menisbatkan dirinya kepada bangsa Persia karena mereka adalah orang kafir kemudian mengarahkannya untuk menisbatkannya kepada Anshar dan meninggalkan segala bentuk penisbatan kepada nama Jahiliyah. Ketiga belas: Isu terbunuhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan dampak negatif bagi sebagian kaum muslimin. Sebagian dari mereka membuang senjatanya sambil berkata, “Tidak ada lagi gunanya berperang.” Sebagian yang lain pulang ke Madinah, sebagian yang lain mencari ‘Abdullah bin Ubay bin Salul untuk meminta perlindungan dari kemenangan Abu Sufyan. Dari sini dapat kita ambil pelajaran pentingnya kehati-hatian dalam membenarkan sebuah isu. Karena, para musuh menggunakan berbagai isu, terutama di masa sekarang ini denagn berbagai media informasi dari luar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6). Orang yang tergesa-gesa menerima suatu berita, maka akan menimbulkan penyesalan karena banyak mengandung kekeliruan. Baca juga: Jangan Mudah Menerima Berita Media Keempat belas: Kita juga mendapat pelajaran lain dari sikap sahabat yang menyikapi isu dengan positif. Mereka tidak membenarkan dan tidak terpengaruh. Bahkan isu tersebut sebaliknya menambah semangat juang dan pengorbanan mereka seperti yang dilakukan Anas bin Nadhar. Padahal, musuh menginginkan dengan isu tersebut agar bisa melemahkan semangat juang kaum muslimin, tetapi justru sebaliknya. Anas memahaminya sebagai penyemangat jihadnya dan pembelaannya terhadap agama ini serta semangatnya untuk membunuh musuh, bukan meletakkan senjata dan menyerah. Ini sama seperti isu terbunuhnya ‘Utsman dalam peristiwa perjanjian Hudaibiyah justru menimbulkan solidaritas dengan adanya Bai’atur Ridhwan tidak seperti yang diinginkan kaum musyrikin. Kelima belas: Pertanyaan Abu Sufyan setelah berkahirnya perang “Apakah Ibnu Abu Quhafah (Abu Bakar) masih hidup? Apakah Umar masih hidup?” Ia tidak menanyakan sahabat yang lain, kecuali keduanya. Hal ini menunjukkan bahwa kedua sahabat itu sangat terkenal dan memiliki kedudukan istimewa sekalipun di kalangan musuh. Keduanya adalah sahabat dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekaligus penolong dan teman diskusinya. Keduanya adalah manusia yang layak menempati posisi khilafah sepeninggalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keenam belas: Ketika Abu Sufyan berkata, “Hidup Hubal”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jawablah!” lalu sahabat bertanya, “Apa yang harus kami katakan”, maka dalam hal ini terdapat pelajaran yang dapat kita ambil yaitu merujuk atau bertanya kepada ahli ilmu (ulama) dalam hal-hal yang tidak diketahui. Begitulah seharusnya manusia dibiasakan untuk merujuk kepada ulama dan bertanya kepada mereka dalam berbagai persoalan yang dihadapinya. Tidak mengandalkan hanya pada pandangannya dan dirinya saja. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۚ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ahludz dzikri dalam ayat ini adalah orang yang berilmu yang memahami wahyu yang diturunkan pada para nabi.” (Miftah Daar As-Sa’aadah, 1:220) Ingatlah, obat dari kebodohan adalah dengan bertanya pada ahli ilmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ “Obat dari kebodohan adalah dengan bertanya.” (HR. Abu Daud, no. 336; Ibnu Majah, no. 572 dan Ahmad, 1:330. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Shahih Al-Jaami’, no. 4363) Ketika membawakan hadits ini, Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut kebodohan dengan penyakit dan obatnya adalah dengan bertanya pada para ulama (yang berilmu).” (Ighotsah Al-Lahfaan min Mashoid Asy-Syaithon, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 1:19, Dar Al-Ma’rifah, cetakan kedua, tahun 1395 H) Baca juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftaah Daar As-Sa’adah Ketujuh belas: Islam itu tidak mengenal fanatik kepada individu, Islam itu mengikuti wahyu. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144) Kedelapan belas: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menguburkan syuhada dan mendahulukan orang yang banyak hafalan Al-Qur’an, ini menunjukkan: Keagungan Al-Qur’an dan orang yang menghafalnya. Parameter keutamaan seorang muslim dengan muslim lainnya adalah komitmennya terhadap Islam, bukan suku, harta, dan jabatan. Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Bentuk kebijaksanaan Allah dalam melebihkan di antara manusia adalah berdasarkan usahanya dalam hal ketakwaan dan amal saleh bukan karena faktor suku dan bangsa. Sebab, adanya suku dan bangsa adalah untuk saling mengenal. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13) Kesembilan belas: Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa dari peristiwa perang Uhud, mereka mengetahui dampak buruk akibat bermaksiat kepada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa kegagalan dan pertikaian yang menimpa mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ ٱللَّهُ وَعْدَهُۥٓ إِذْ تَحُسُّونَهُم بِإِذْنِهِۦ ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَٰزَعْتُمْ فِى ٱلْأَمْرِ وَعَصَيْتُم مِّنۢ بَعْدِ مَآ أَرَىٰكُم مَّا تُحِبُّونَ ۚ مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۖ وَلَقَدْ عَفَا عَنكُمْ ۗ وَٱللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ “Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 152). Yakni memaafkan mereka setelah melihat dampak dari kemaksiatan kepada beliau, yakni pertikaian dan kegagalan. Setelah itu, mereka sangat berhati-hati dan waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan kalah dan hina. Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:218-219. Kedua puluh: Berikut adalah beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan syuhada Uhud. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghimpun dua orang syuhada dalam satu kafan, kemudian beliau bertanya, “Siapakah di antara keduanya yang paling banyak hafalan Al-Qur’an?” Ketika ditunjukkan kepada salah satu dari keduanya, maka beliau pun mendahulukannya ke liang lahat dan berkata, “Aku menjadi saksi mereka kelak pada hari kiamat.” Beliau memerintahkan agar mereka dikubur bersama darahnya, tidak dishalatkan dan dimandikan. (HR. Bukhari, no. 4079; Fath Al-Baari, 7:374) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika ayahku terbunuh, aku pun menangisi dan membuka kain penutup wajahnya. Namun, para sahabat melarangku untuk melakukan itu, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya, seraya berkata, “Janganlah kamu menangisinya selama malaikat menaungi dengan sayap-sayapnya hingga diangkat.” (HR. Bukhari, no. 4080 dan Muslim, no. 2471) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa ia pernah ditanya tentang firman Allah, وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169). Ia berkata, “Kami dulu juga pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menjawab, “Sesungguhnya arwah mereka berada dalam perut burung hijau yang memiliki sarang-sarang yang tergantung pada ‘Arsy, terbang dari surga ke arah yang diingikan kemudian kembali lagi ke sarangnya. Lalu Rabb mereka memperhatikan dengan seksama seraya berfirman, “Adakah kalian menginginkan sesuatu?” Mereka menjawab, “Apa lagi yang harus kami inginkan?” Sedangkan kami dapat terbang dalam surga sekehendak kami.” Allah menanyakan hal itu sampai tiga kali. Ketika mereka melihat bahwa mereka tidak dibiarkan tanpa permintaan, mereka berkata, “Duhai Rabbku, kami ingin ruh-ruh kami dikembalikan ke jasad kami, sehingga kami dapat lagi berperang di jalan-Mu. Ketika Allah melihat bahwa mereka tidak ada lagi keinginan, mereka pun dibiarkan.” (HR. Muslim, no. 1887) Umar bin Syabah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan para syuhada lalu ia berkata, سَلَٰمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى ٱلدَّارِ “Salamun ‘alaikum bima shabartum (salam keselamatan untuk kalian karena kesabaran kalian). Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.” (QS. Ar-Ra’du: 24). Kemudian setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar juga melakukan hal yang sama, begitu pula ‘Umar dan ‘Utsman. (Asy-Syami, Subulul Huda, 4:369). Selesai, walhamdulillah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.   –   Ditulis sejak 30 Desember 2022, selesai disusun pada 12 Mei 2023, 21 Syawal 1444 H @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad jihad ilmu peperangan di masa Rasulullah perang badar perang uhud sirah nabi


Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, pada bulan Syawal, tahun ketiga Hijriyah. Latar belakang perang ini terjadi adalah keinginan kaum musyrikin untuk balas dendam atas terbunuhnya pasukan mereka pada perang Badar.   Daftar Isi tutup 1. Awal Perang Uhud 2. Mulailah Perang Uhud 3. Terbunuhnya Hamzah bin ‘Abdul Muththalib 4. Awalnya, Kaum Muslimin Meraih Kemenangan 5. Kaum Muslimin Kemudian Kalah Karena Tak Manut Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 6. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dikira sudah mati 7. Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Uhud 7.1. Referensi:     Awal Perang Uhud Ketika Abu Sufyan kembali dengan membawa kafilah dagangnya, ia berkata di hadapan para pembesar Quraisy, “Wahai Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah mengalahkan kalian dan membunuh pemimpin-pemimpin terbaik kalian. Bantulah aku dengan harta ini untuk memeranginya!” Mereka pun menyambut ajakan tersebut sehingga terkumpul 1.000 ekor unta dan 50.000 dinar. Mereka pun mulai menggalang pasukan untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta bantuan kepada kabilah-kabilah yang tersebar di sekitar Makkah. Mereka berangkat meninggalkan Makkah pada hari Kamis bulan Syawal dengan kekuatan 3.000 prajurit. Al-Abbas bin ‘Abdul Muththalib telah menulis surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginformasikan apa yang tengah terjadi. Surat itu disampaikan oleh seorang kurir dari kabilah Bani Ghiffar. Kemudian surat itu dibacakan oleh Ubay bin Ka’ab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun meminta merahasiakannya. Baca juga: Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia? Akhirnya, berita kedatangan tentara Quraisy pun tersebar di masyarakat dan membuat takut orang-orang Yahudi dan munafik. Apalagi ketika pasukan musyrikin sudah tiba mendekati Madinah membuat suku Aus dan Khazraj berjaga-jaga sambil membawa senjata di seputar Masjid Nabawi dekat dengan rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, khawatir akan adanya serangan mendadak. Baca juga: Menawarkan Islam kepada Beberapa Tokoh dan Kabilah Pada malam Jumat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermimpi dan keesokan paginya, beliau ceritakan di hadapan para sahabatnya seraya berkata, “Demi Allah! Sungguh semalam aku bermimpi baik. Aku bermimpi ada beberapa ekor sapi yang disembelih, pedangku sumbing dan aku memasukkan tanganku ke dalam baju perangku. Adapun sapi yang disembelih adalah terbunuhnya beberapa orang dari sahabatku. Selain itu, sumbingnya pedangku adalah tanda terbunuhnya seorang dari anggota keluargaku.” Baca juga: Mimpi Baik dan Mimpi Buruk Dari Abu Musa Al-Asy’ary, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku bermimpi mengayunkan pedang lalu patah, ternyata itu adalah isyarat kekalahan yang menimpa kaum mukminin dalam perang Uhud. Kemudian akun ayunkan kembali, maka pedang itu pun menjadi tampak lebih bagus dari sebelumnya, ternyata itu adalah pertolongan Allah dan bersatunya kaum mukminin. Aku juga bermimpi melihat beberapa ekor sapi, demi Allah sangat baik dan ternyata mereka adalah kaum mukminin yang terbunuh dalam perang Uhud.” (HR. Bukhari, no. 4081) Kemudian beliau pun bermusyawarah dengan para sahabatnya dan berkata, “Bagaimana menurut kalian apakah lebih baik menetap di Madinah dan kita tempatkan kaum wanita dan anak-anak di Al-Athom. Apabila mereka (musuh) tetap bertahan, maka bertahan dalam suasana buruk. Jika mereka masuk Madinah menyerang, kita perangi mereka melalui lorong-lorong jalan yang kita kuasai dan kita serang dengan panah dari atap-atap rumah.” Pendapat ini didukung oleh para tokoh Muhajirin dan Anshar serta pendapat dari ‘Abdullah bin Ubay. Sedangkan sebagian besar anak-anak muda yang tidak ikut dalam perang Badar dan pemuda yang mencari syahid menginginkan untuk berhadapan dengan musuh. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, marilah kita hadapi musuh kita agar mereka tidak menganggap kita pengecut.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai sikap mereka yang meminta terus menerus. Ketika mereka bersikeras dengan keinginannya itu, beliau pun mengimami mereka dalam shalat Jumat, menasihati, dan memerintahkan mereka untuk serius dan bersungguh-sungguh. Mereka pun senang untuk menghadapi musuh, sementara yang lainnya tidak menyukainya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami mereka untuk shalat Ashar, sementara mereka telah bersiap siaga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumahnya. Pada saat itu datanglah dua sahabat yang bernama Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair seraya berkata, “Kalian telah memaksa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kembalikanlah keputusannya kepada beliau!” Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul dengan pakaian perangnya dan sebilah pedang yang terhunus dan tutup kepala baja. Mereka pun menyesal atas sikap mereka selama ini seraya berkata, “Kami tidak ingin menentangmu, ambillah keputusan sesuai kehendakmu, wahai Rasulullah.” Kemudian beliau menjawab, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang telah mengenakan topi bajanya untuk melepas kembali sampai Allah memutuskan antara dirinya dengan musuhnya.” Kemudian berangkatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kekuatan kurang lebih 1.000 pasukan. Ketika mereka sampai di wilayah Syauth (tempat antara Madinah dan Uhud), ‘Abdullah bin Ubay beserta 300 pengikutnya menarik diri sambil berkata, “Dia (Muhammad) telah mengikuti kemauan mereka (sahabat) dan mengabaikan aku. Untuk apa kita membunuh diri kita sendiri wahai teman-teman?” Maka ia pun kembali bersama pengikutnya dari kalangan munafik dan orang-orang yang ragu. Di tengah perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan inspeksi pasukan, ternyata terdapat beberapa anak kecil yang belum memiliki kemampuan untuk berperang, hanya semangat saja dan keinginan untuk menjadi syuhada. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak keikutsertaan mereka karena masih kecil. Di antara mereka yang ditolak adalah Samurah bin Jundab dan Rafi’ bin Khudaij. Usia mereka kala itu baru 15 tahun. Kemudian dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, Rafi’ itu memiliki keahlian memanah.” Kemudian beliau pun mengizinkannya. Selain itu, dikatakan kepada beliau, “Samurah dapat mengalahkan Rafi’.” Maka beliau pun mengizinkan Samurah untuk ikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan perjalanannya, seraya berkata, “Siapakah orang yang dapat mengantarkan kami ke pihak musuh lebih dekat lagi?” Abu Khaitsamah berkata, “Saya wahai Rasulullah.” Kemudian ia pun mengajak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melintasi bukit Bani Haritsah dan perkebunan mereka. Ketika melintasi kebun milik Murabba’ bin Qaizhi seorang munafik yang buta matanya (dharirul bashor), ketika ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya akan melintasi kebunnya ia pun melemparkan segenggam tanah ke arah para sahabat sambil berkata, “Jika kamu adalah Rasulullah, akut tidak menghalalkan masuk ke kebunku.” Sahabat pun mengepung untuk membunuhnya, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegah mereka dan bersabda, “Janganlah kalian membunuhnya, sesungguhnya orang ini buta hatinya, juga buta penglihatannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan perjalanan hingga sampai di sebuah lembah di Uhud dengan posisi membelakangi gunung Uhud dan melarang sahabat untuk berperang hingga ada intruksi.   Mulailah Perang Uhud Sabtu pagi, beliau telah siap untuk berperang bersama 700 sahabat. Beliau menugaskan para pemanah yang berjumlah 50 orang di bawah komando ‘Abdullah bin Jubair untuk tetap dalam posisinya, tidak meninggalkan posnya sekalipun ia melihat pasukannya disambar burung. Posisi pemanah ini berada di belakang pasukan utama dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka mengusir kaum musyrikin dengan hujan panah agar tidak menyerang kaum muslimin dari arah belakang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tampil dengan dua baju perangnya, sementara kaum musyrikin tengah menyiapkan pasukannya. Mereka memiliki pasukan kavaleri (pasukan berkuda) dengan 200 ekor kuda. Sayap kanannya dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kirinya dipimpin oleh ‘Ikrimah bin Abu Jahal. Perang diawali dengan pertarungan satu lawan satu. Thalhah bin Abi Thalhah salah satu pemegang panji orang kafir menantang untuk bertanding. Ajakan ini pun disambut oleh Zubair dengan langsung menerjangnya saat musuh berada di atas untanya hingga jatuh tersungkur lalu ditebaslah batang lehernya dengan pedangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkomentar, إِنَّ لِكُلِّ نَبِىٍّ حَوَارِيًّا ، وَحَوَارِىَّ الزُّبَيْرُ “Setiap Nabi itu punya seorang Hawariyyun (pengikut setia). Pengikut setiaku adalah Az-Zubair.” (HR. Bukhari, no. 2846, hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu) Baca juga: Zubair bin Awwam itu Hawariyyun Setelah itu perang massal pun berkecamuk, pedang saling berdentingan. Kaum musyrikin sempat berusaha sebanyak tiga kali untuk menembus pertahanan kaum muslimin, tetapi dapat digagalkan oleh pasukan pemanah sehingga mereka pun mundur. Umat Islam saat itu tengah diuji dengan kebaikan dan mereka mampu memperlihatkan kepahlawanannya sehingga membuat kaum musyrikin lemah tak berdaya.   Terbunuhnya Hamzah bin ‘Abdul Muththalib Ali, Zubair, Thalhah, Abu Thalhah, Sa’ad bin Abi Waqqash, mereka berperang dengan gagah berani. Begitu pula singa Allah dan Rasul-Nya, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib. Bahkan beliau sempat membunuh beberapa pembawa panji-panji kemusyrikan dari Bani ‘Abdid Dar. Namun, tiba-tiba Wahsyi yang sejak tadi mencari kesempatan untuk membunuh Hamzah melemparkan tombaknya hingga membunuhnya. Wahsyi menceritakan peristiwa tersebut sebagaimana yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari, “Sesungguhnya Hamzah telah membunuh Thu’aimah bin ‘Adi pada perang Badar. Tuanku, Jubair bin Muth’im berkata kepadaku, ‘Jika kamu berhasil membunuh Hamzah yang telah membunuh pamanku, maka kamu akan merdeka (tidak menjadi budak lagi).’ Ketika orang-orang keluar menuju Uhud untuk berperang, aku pun ikut bersama mereka. Tatkala pasukan sudah saling berhadapan, tampillah Siba’ seraya berkata, ‘Adakah di antara kalian yang berani melakukan perang tanding?’ Maka tampillah Hamzah menghadapinya seraya berkata, ‘Hai Siba’ anak induk singa yang putus ekornya! Apakah kamu menentang Allah dan Rasul-Nya?’ Maka Hamzah pun mampu membunuhnya. Aku pun menyelinap di balik batu untuk mendekati Hamzah dan kemudian aku pun melemparkan tombakku ke arahnya.” Setelah peristiwa tersebut, Wahsyi masuk Islam dan ikut dalam perang Yamamah dan berhasil membunuh Musailamah Al-Kadzdzab dengan tombak yang sama.   Awalnya, Kaum Muslimin Meraih Kemenangan Malaikat juga ikut dalam perang Uhud ini. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Uhud dikawal oleh dua orang berpakaian putih berperang dengan gagah berani yang belum pernah aku melihat sebelumnya maupun sesudahnya.” (Fath Al-Baari, 7:358, hadits no. 4054). Ibnu Hajar mengomentari hadits ini dengan menyatakan bahwa kedua orang yang mengawal beliau adalah Jibril dan Mikail (Fath Al-Baari, 7:358) Kemudian Allah pun memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Mereka menghalau kaum musyrikin dengan pedang sehingga mengakibatkan kekalahan fatal bagi kaum musyrikin. Mereka lari tunggang-langgang, sementara kaum perempuannya meneriakkan doa kesialan dan sumpah serapah. Kaum muslimin terus mendesak mereka dan berhasil mengumpulkan ghanimah (rampasan perang) yang sangat banyak.   Kaum Muslimin Kemudian Kalah Karena Tak Manut Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sementara itu, pasukan pemanah melupakan pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tidak meninggalkan posisinya. Mereka berkata, “Ayo kita kumpulkan ghanimah! Teman-teman kita telah menang. Apa yang kalian tunggu lagi?” Abdullah bin Jubair berkata, “Apakah kalian lupa apa yang dipesankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian?” Mereka pun berkata, “Demi Allah, orang-orang pada datang untuk mengambil ghanimah.” Khalid bin Walid yang melihat pos pemanah telah ditinggalkan, maka ia pun membawa pasukan berkudanya yang diikuti oleh Ikrimah dan berhasil menempati pos tersebut setelah membunuh ‘Abdullah bin Jubair dan beberapa temannya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Dalam perang Uhud, kaum musyrikin dapat dikalahkan. Tiba-tiba Iblis la’natullah ‘alaih berteriak, ‘Hai hamba-hamba Allah kalian telah menang!’ Kemudian kaum musyrikin yang sebagian sudah lari meninggalkan medan perang balik kembali dan bergabung.” Dari Al-Barra’ berkata, “Hari itu kami menghadapi kaum musyrikin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah mengatur pasukan memanah dan menunjuk ‘Abdullah bin Jubair sebagai komandannya. Beliau berpesan, ‘Kalian jangan tinggalkan pos kalian sekalipun kami menang atau kalian melihat kami kalah tidak perlu kalian turun membantu kami.'” Ketika perang berkecamuk, mereka (kaum musyrikin) lari tunggang-langgang. Aku melihat kaum perempuannya mengangkat gaunnya sehingga terlihat perhiasan yang ada pada betisnya. Kemudian pasukan pemanah berteriak ‘ghanimah!’. ‘Abdullah bin Jubair berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan kepada kita untuk tidak meninggalkan pos.” Namun, mereka tidak mempedulikannya sehingga terbunuhlah 70 sahabat saat perang Uhud. Abu Sufyan sangat senang sekali seraya berkata, “Masih hidupkah Muhammad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jangan kalian jawab.” Abu Sufyan melanjutkan, “Masih hidupkah Ibnu Quhafah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jangan kalian jawab.” Abu Sufyan melanjutkan, “Adakah di tengah kaum Umar bin Al-Khaththab?” Ia melanjutkan, “Kalau begitu mereka telah terbunuh. Seandainya mereka masih hidup, pasti mereka akan menjawabnya.” Umar yang tidak mampu mengendalikan emosinya berkata, “Perkiraan kamu tidak benar, wahai musuh Allah! Semoga Allah akan selalu menghinakanmu!” Abu Sufyan berkata, “Hidup Hubal!” “Jawablah!” kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat berkata, “Dengan apa kami harus menjawabnya?” Beliau berkata, “Katakan Allah lebih tinggi dan mulia.” Abu Sufyan berkata lagi, “Kami memiliki Tuhan ‘Uzza yang mulia, sementara kalian tidak memiliki kemuliaan.” “Jawablah!” sergah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat bertanya, “Dengan apa kami menjawabnya?” Katakan, “Allah itu penolong kami, sementara kalian tidak memiliki penolong.” Abu Sufyan berkata, “Hari ini kami telah menebus kekalahan kami pada perang Badar dan perang akan terus berlanjut. Kalian telah mendapatkan perlawanan yang seimbang, aku tidak memerintahkannya dan kamu pun tidak mampu mencederaiku.” Bencana telah menimpa umat Islam, barisan mereka pun sempat kacau balau, sehingga kaum musyrikin berupaya untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti yang dilakukan oleh Ibnu Qum’ah, tetapi dapat dihadang oleh Mush’ab dan kemudian ia pun membunuhnya karena menduga Mush’ab adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dikira sudah mati Tersebarlah berita kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menimbulkan kekacauan dan kelemahan barisan kaum muslimin. Ada di antara mereka yang lari meninggalkan kancah peperangan menuju Madinah untuk mengurus kembali rumah dan kebunnya. Ada juga yang naik ke gunung lalu membuang senjatanya. Ada juga yang tetap berjuang membela agamanya. Anas bin Nazhar tampil di hadapan orang-orang seraya berkata, “Apa yang membuat kalian duduk-duduk saja?” Mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah terbunuh.” Anas berkata, “Wahai kalian semua, kalaupun Muhammad telah terbunuh, maka sesungguhnya Rabb Muhammad tidaklah terbunuh. Lalu apa yang akan kalian lakukan dalam kehidupan ini sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berperanglah sebagaimana beliau berperang dan matilah sebagaimana beliau mati.” Lalu Anas berdoa, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, dari apa yang mereka kaum muslimin katakan dan aku melepas dari apa yang dibawa oleh mereka (kaum musyrikin).” Kemudian Anas bertemu dengan Sa’ad bin Mu’adz, seraya berkata, “Ya, Sa’ad aku mencium aroma dari belakang Uhud.” Kemudian ia pun memasuki kancah perang yang tengah berkecamuk dan terus beperang hingga syahid. Sedikitnya terdapat 80 lebih luka pada tubuhnya yang disebabkan sabetan pedang, tikaman tombak, dan anak panah. Di sekitar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat beberapa sahabat Muhajirin dan Anshar yang menjadikan dirinya sebagai tameng untuk melindunginya. Mereka benar-benar gigih dalam berjuang. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas batu yang berada di atas gunung Uhud. Beliau mengalami luka yang cukup serius. Gigi beliau patah, bibir bawahnya dan keningnya robek, dua mata besi masuk melukai pipi beliau yang kemudian dicabut oleh Abu Ubaidah bin Jarrah dengan giginya hingga copot karena sangat dalamnya besi tersebut menancap pada wajah beliau. Ketika kekalahan melanda disebabkan sikap membangkangnya para pemanah terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, banyak sahabat yang terbunuh yang kemudian dimutilasi oleh kaum musyrikin dengan cara memotong hidung dan telinga para syuhada serta membelah perut mereka dengan penuh kedengkian dan dendam kesumat. Sedikitnya ada 70 sahabat yang menjadi syuhada dan kebanyakan mereka adalah dari kalangan Anshar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur mereka pada lokasi mereka terbunuh. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghimpun dua orang syuhada dalam satu baju (kafan) kemudian beliau berkata, “Siapa yang paling banyak hafal Al-Qur’an?” Apabila sahabat menunjuk salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkannya lebih dahulu ke liang lahad seraya berkata, “Aku menjadi saksi mereka kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, Fath Al-Baari, 7:374, no. 4079) Pada perang tersebut, banyak kaum muslimin yang mengalami luka. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah setelah mengubur para syuhada dan mengusir kaum musyrikin hingga Hamra Asad (gunung merah di selatan Madinah) untuk menunjukkan kekuatan umat Islam dan bahwa mereka tidak terpengaruh dengan apa yang terjadi. Peristiwa yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijadikan alasan untuk memaki dan mencela Abdullah bin Ubay bin Salul, kaum munafikin, dan orang-orang Yahudi. Mereka berkata, “Muhammad hanya mencari kekuasaan!” Mereka pun mengolok-olok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, “Seandainya yang terbunuh bersama kami, niscaya mereka tidak akan terbunuh.” Tentang peristiwa Uhud ini, Allah menurunkan 60 ayat dalam surah Ali Imran, diawali dengan firman-Nya, وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ ٱلْمُؤْمِنِينَ مَقَٰعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 121), hingga 60 ayat berikutnya. Lihat Tafsir Ibnu Katsir.   Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Uhud Pertama: Ketika surat Al-‘Abbas sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana orang Quraisy, Rasulullah memerintahkan Ubay bin Ka’ab untuk merahasiakannya. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya menyembunyikan sesuatu yang apabila disebarkan beritanya akan berdampak negatif sehingga diketahui oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِسْتَعِيْنُوا عَلَى إِنْجَاحِ الحَوَائِجِ بِالكِتْمَانِ، فَإِنَّ كُلَّ ذِي نِعْمَةٍ مَحْسُوْدٌ. “Sukseskanlah penyelesaian hajat kalian dengan menyembunyikan (hajat tersebut), karena setiap orang yang memiliki nikmat pasti akan mendapatkan sikap hasad (dari orang lain)”. (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5:215, 6:96. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Al-Jaami’ Ash-Shaghiir dan tambahannya, 1:320, hadits no. 956) Baca juga: Kenapa Harus Menjaga Rahasia? Apabila seseorang memiliki agenda atau informasi yang apabila diketahui oleh orang lain akan menimbulkan mudarat, maka sebaiknya ia merahasiakannya serta tidak menceritakannya kepada siapa pun. Karena menceritakan kepada orang lain seperti misalnya kasus surat Al-‘Abbas kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana Quraisy, maka akan dapat membuat orang Yahudi dan munafik senang dan membuat kaum muslimin menjadi sedih dan takut, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan persiapan yang matang untuk menghadapinya tanpa diketahui oleh pihak musuh bahwa beliau sudah mengetahui rencana mereka. Kedua: Musyawarahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan para sahabat, apakah keluar Madinah untuk menyongsong musuh ataukah tetap di Madinah dan keinginan sebagian besar sahabat untuk keluar menyongsongnya dan kemudian beliau mengambil pendapat ini menunjukkan bahwa suara mayoritas dapat dipertimbangkan, tetapi tidak mutlak. Baca juga: Jangan Golput (Buku Gratis) Ketiga: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang telah mengenakan baju perangnya untuk menanggalkannya kembali sehingga Allah memutuskan antara dia dengan musuhnya.” (HR. Bukhari secara mu’allaq) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jihad harus dilakukan apabila telah direncanakan. Terutama apabila pakaian perang sudah dikenakan dan siap untuk berangkat. Tidak boleh pulang atau kembali sampai ia bertemu musuh dan memeranginya.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:211) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Berdasarkan hal ini, maka berlakulah suatu tradisi bahwa apabila sudah berencana untuk belajar dan berjihad, maka harus dilaksanakan sebagaimana berencana untuk berhaji.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28: 186-187) Keempat: Persiapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berperang yang mengenakan dua baju perang secara berlapis menunjukkan disyariatkannya bertawakal dan berupaya maksimal. Tawakal itu tidak cukup hanya dengan pasrah tanpa melakukan usaha. Baca juga: Sudah Tahu Tawakal Sebenarnya? Kelima: Desersi (pergi dari perang tanpa permisi) yang dilakukan oleh ‘Abdullah bin Ubay dan para sahabatnya serta sikap senang mereka terhadap apa yang menimpa umat Islam bahwa mukmin sejati berbeda dengan munafik pendusta. Ketika Allah memberi kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar dan kaum muslimin menjadi terkenal, banyak orang yang masuk Islam secara lahiriyah saja. Sementara batinnya tidak. Sudah menjadi hikmah Allah bahwa dengan adanya ujian, maka akan terlihat siapa yang benar-benar mukmin dan munafik. Tokoh-tokoh munafik memantau perang ini dan mereka berbicara dan menampakkan apa yang selama ini mereka sembunyikan, sehingga manusia pun terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kafir, mukmin, dan munafik. Kaum mukmin menjadi tahu bahwa di dalam negeri mereka sendiri terdapat musuh yang selalu bersamanya sehingga mereka semakin hati-hati dan waspada. Allah berfirman, مَّا كَانَ ٱللَّهُ لِيَذَرَ ٱلْمُؤْمِنِينَ عَلَىٰ مَآ أَنتُمْ عَلَيْهِ حَتَّىٰ يَمِيزَ ٱلْخَبِيثَ مِنَ ٱلطَّيِّبِ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى ٱلْغَيْبِ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَجْتَبِى مِن رُّسُلِهِۦ مَن يَشَآءُ ۖ “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya.” (QS. Ali Imran: 179) Dalam kesusahan akan terlihatlah dengan jelas antara kawan dan lawan. Di antara nikmat yang besar adalah mengenal dan mengetahui lawan sehingga bisa berhati-hati dan waspada dari kejahatan dan tipu dayanya. Keenam: Dalam perjalanan ke Uhud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan inspeksi pasukan, ternyata terdapat beberapa anak muda yang masih dianggap terlalu kecil oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun menolaknya. Mereka sedih dengan penolakan tersebut, tetapi mereka tetap berlomba-lomba agar diizinkan dan diberi kesempatan untuk bergabung dalam jihad. Hal ini merupakan pengaruh dari didikan (tarbiyah) islamiyah pada diri mereka ketika itu. Mendidik mereka dengan baik merupakan pekerjaan yang mulia, mengingat para pemuda adalah tiang umat dan kemajuan Islam ada pada mereka. Para pemuda harus mendapatkan didikan dan arahan yang baik dan benar. Ketujuh: Sabda Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa di antara kalian yang dapat menunjukkan jalan terdekat” dan perjalanan mereka yang melintasi kebun seorang munafik yang bernama Murabba’ bin Qaizhi, menunjukkan kemaslahatan umum harus didahulukan atas kemaslahatan pribadi. Kemaslahatan tentara muslimin dalam memotong jalan didahulukan atas kemaslahatan kebun orang tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata tentang hal ini bahwa dibolehkan menggunakan jalan milik orang lain bagi pemimpin dan pasukannya sekalipun pemimpinnya tidak rela selama hal tersebut diperlukan. Kedelapan: Pembangkangan mayoritas pasukan pemanah terhadap pemimpin mereka ‘Abdullah bin Jubair dengan meninggalkan posnya sehingga menimbulkan dampak negatif yang serius dapat kita jadikan pelajaran, bahwa pentingnya taat kepada pemimpin. Karena taat kepada pemimpin memiliki nilai dan kedudukan yang sangat penting yang akan berdampak sangat besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 59) Apa yang dimaksud ulil amri dalam ayat di atas? Ulil amri dalam ayat di atas ada empat tafsiran dari para ulama, yaitu ada ulama yang berpendapat bahwa mereka adalah penguasa. Ada juga pendapat lainnya yang menyatakan bahwa ulil amri adalah para ulama. Dua pendapat lainnya menyatakan bahwa ulil amri adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga ada yang menyebut secara spesifik bahwa ulil amri adalah Abu Bakr dan Umar sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah. Kalau yang dimaksudkan ulil amri adalah penguasa, maka perintah mereka memang wajib ditaati selama bukan dalam perkara maksiat. Dalam hadits disebutkan, السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Patuh dan taat pada pemimpin tetap ada selama bukan dalam maksiat. Jika diperintah dalam maksiat, maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan.” (HR. Bukhari, no. 2955) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa Allah memerintahkan untuk taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul dengan menjalankan perintah keduanya baik yang wajib maupun sunnah serta menjauhi setiap larangannya. Juga dalam ayat disebutkan perintah untuk taat pada ulil amri. Yang dimaksud ulil amri di sini adalah yang mengatur urusan umat. Ulil amri di sini adalah penguasa, penegak hukum dan pemberi fatwa (para ulama). Urusan agama dan urusan dunia dari setiap orang bisa berjalan lancar dengan menaati mereka-mereka tadi. Ketaatan pada mereka adalah sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan bentuk mengharap pahala di sisi-Nya. Namun dengan catatan ketaatan tersebut bukanlah dalam perkara maksiat pada Allah. Kalau mereka memerintah pada maksiat, maka tidaklah ada ketaatan pada makhluk dalam bermaksiat pada Allah. Diutarakan pula oleh Syaikh As-Sa’di bahwa ketaatan pada Allah diikutkan dengan ketaatan pada Rasul dengan mengulang bentuk fi’il (kata kerja) athi’u (taatlah). Rahasianya adalah bahwa ketaatan pada Rasul sama dengan bentuk ketaatan pada Allah. Maksudnya, kalau kita mengikuti dan taat pada Rasul berarti kita telah taat pada Allah. Sedangkan ketaatan pada ulil amri disyaratkan selama bukan dalam maksiat. Itulah rahasianya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 183-184) Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak.” (HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَطَاعَنِى فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِى فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِى وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِى “Barangsiapa menaatiku, maka ia berarti menaati Allah. Barangsiapa yang  tidak mentaatiku berarti ia tidak menaati Allah. Barangsiapa yang taat pada pemimpin berarti ia menaatiku. Barangsiapa yang tidak menaati pemimpin berarti ia tidak menaatiku.” (HR. Bukhari, no. 7137 dan Muslim, no. 1835). Baca Juga: Tidak Taat Pemimpin, Akibatnya Mati Jahiliyah Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ». “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, “Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan taat kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847) Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh  Al Albani menshahihkan hadits ini). Baca juga: Menaati Pemimpin dalam Hal yang Makruf Semua harus memahami benar pentingnya taat kepada pemimpin selama ia tidak mengajak atau menyuruh pada kemaksiatan. Sesungguhnya kemaslahatan masyarakat terdapat pada ketaatan. Betapa banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh sikap membangkang pada pemanah terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ‘Abdullah bin Jubair, pemimpin mereka, ketika memerintahkan mereka untuk tetap pada posisinya serta tidak meninggalkan bukit. Bahkan beliau mengingatkan akan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini. Kesembilan: Teriakan pemanah “Hai kaum, lihat ghanimah (harta rampasan perang)!” dan segala risiko yang terlihat, maka hal ini memberi pelajaran kepada kita untuk berhati-hati dari sikap ambisi terhadap dunia. Allah Ta’ala berfirman, مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ “Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali Imran: 152) Dalam hadits dari ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَوَاللَّهِ ما الفَقْرَ أخْشَى علَيْكُم، ولَكِنِّي أخْشَى أنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كما بُسِطَتْ علَى مَن كانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كما تَنَافَسُوهَا، وتُهْلِكَكُمْ كما أهْلَكَتْهُمْ. “Demi Allah, kefakiran bukanlah yang kukhawatirkan menimpa kalian. Namun, yang kukhawatirkan adalah dunia dibuka untuk kalian sebagaimana telah dibuka seluas-luasnya untuk orang sebelum kalian. Maka berlomba-lombalah raih dunia sebagaimana orang sebelum kalian melakukannya. Lihatlah, dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana mereka sebelumnya telah hancur karena dunia.” (HR. Bukhari, no. 4015 dan Muslim, no. 2296) Padahal apa yang dilakukan oleh sahabat dalam ambisi dunia hanya sedikit dan sesaat. Lantas bagaimana dengan orang yang sepanjang waktunya dan seluruh ambisinya hanya untuk dunia. Kesepuluh: Pembicaraan tentang dunia, ambisi dan dampaknya, seyogyanya kita mengingat firman Allah tentang Yahudi, وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ ٱلنَّاسِ عَلَىٰ حَيَوٰةٍ وَمِنَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۚ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِۦ مِنَ ٱلْعَذَابِ أَن يُعَمَّرَ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ “Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 96) Ambisius (hirsh syadid) adalah alasan yang membedakan Yahudi begitu tamak pada dunia. Orang Yahudi disejajarkan dengan sifat orang musyrik yang begitu rakus pula pada dunia. Orang yang punya ambisi kuat pada dunia pasti akan mencampakkan agamanya demi memperoleh dunia, lalu berani melakukan dosa dan kemungkaran demi dunia. Baca juga: Sifat Manusia Tak Pernah Puas pada Harta 40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta Kesebelas: Ucapan sebagian pasukan pemanah, “Apa yang kalian tunggu? Teman-teman kalian telah menang!” Padahal, sebelumnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan untuk tidak meninggalkan posnya, baik di kala menang maupun kalah. Kita dapat mengambil pelajaran, betapa pentingnya berpegang teguh dengan syariat dan bahayanya ijtihad pribadi apabila bertentangan dengan dalil-dalil syariat. Selama masih ada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka harus berpegang teguh dengannya dan jangan menukar dengan pendapat dan ijtihad pribadi. Kedua belas: Dari Abu Uqbah, ia adalah mantan budak keturunan Persia, berkata, “Aku itu perang Uhud bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku pun sempat membunuh seorang musyrik sambil berkata, “Rasakan ini dariku budak Persia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling kepadaku seraya berkata, “Coba yang kamu katakan rasakan ini dariku Budak Anshar.” Dari sini, kita bisa mengambil pelajaran tentang membetulkan ungkapan yang salah sekalipun dalam kondisi yang sangat genting. Selain itu, sikap loyalitas hakiki seorang muslim adalah harus ditujukan kepada Islam dan tidak boleh fanatik pada golongan, suku, ras, dan kebangsaan. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka dengan ungkapan orang tersebut yang menisbatkan dirinya kepada bangsa Persia karena mereka adalah orang kafir kemudian mengarahkannya untuk menisbatkannya kepada Anshar dan meninggalkan segala bentuk penisbatan kepada nama Jahiliyah. Ketiga belas: Isu terbunuhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan dampak negatif bagi sebagian kaum muslimin. Sebagian dari mereka membuang senjatanya sambil berkata, “Tidak ada lagi gunanya berperang.” Sebagian yang lain pulang ke Madinah, sebagian yang lain mencari ‘Abdullah bin Ubay bin Salul untuk meminta perlindungan dari kemenangan Abu Sufyan. Dari sini dapat kita ambil pelajaran pentingnya kehati-hatian dalam membenarkan sebuah isu. Karena, para musuh menggunakan berbagai isu, terutama di masa sekarang ini denagn berbagai media informasi dari luar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6). Orang yang tergesa-gesa menerima suatu berita, maka akan menimbulkan penyesalan karena banyak mengandung kekeliruan. Baca juga: Jangan Mudah Menerima Berita Media Keempat belas: Kita juga mendapat pelajaran lain dari sikap sahabat yang menyikapi isu dengan positif. Mereka tidak membenarkan dan tidak terpengaruh. Bahkan isu tersebut sebaliknya menambah semangat juang dan pengorbanan mereka seperti yang dilakukan Anas bin Nadhar. Padahal, musuh menginginkan dengan isu tersebut agar bisa melemahkan semangat juang kaum muslimin, tetapi justru sebaliknya. Anas memahaminya sebagai penyemangat jihadnya dan pembelaannya terhadap agama ini serta semangatnya untuk membunuh musuh, bukan meletakkan senjata dan menyerah. Ini sama seperti isu terbunuhnya ‘Utsman dalam peristiwa perjanjian Hudaibiyah justru menimbulkan solidaritas dengan adanya Bai’atur Ridhwan tidak seperti yang diinginkan kaum musyrikin. Kelima belas: Pertanyaan Abu Sufyan setelah berkahirnya perang “Apakah Ibnu Abu Quhafah (Abu Bakar) masih hidup? Apakah Umar masih hidup?” Ia tidak menanyakan sahabat yang lain, kecuali keduanya. Hal ini menunjukkan bahwa kedua sahabat itu sangat terkenal dan memiliki kedudukan istimewa sekalipun di kalangan musuh. Keduanya adalah sahabat dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekaligus penolong dan teman diskusinya. Keduanya adalah manusia yang layak menempati posisi khilafah sepeninggalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keenam belas: Ketika Abu Sufyan berkata, “Hidup Hubal”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jawablah!” lalu sahabat bertanya, “Apa yang harus kami katakan”, maka dalam hal ini terdapat pelajaran yang dapat kita ambil yaitu merujuk atau bertanya kepada ahli ilmu (ulama) dalam hal-hal yang tidak diketahui. Begitulah seharusnya manusia dibiasakan untuk merujuk kepada ulama dan bertanya kepada mereka dalam berbagai persoalan yang dihadapinya. Tidak mengandalkan hanya pada pandangannya dan dirinya saja. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۚ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ahludz dzikri dalam ayat ini adalah orang yang berilmu yang memahami wahyu yang diturunkan pada para nabi.” (Miftah Daar As-Sa’aadah, 1:220) Ingatlah, obat dari kebodohan adalah dengan bertanya pada ahli ilmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ “Obat dari kebodohan adalah dengan bertanya.” (HR. Abu Daud, no. 336; Ibnu Majah, no. 572 dan Ahmad, 1:330. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Shahih Al-Jaami’, no. 4363) Ketika membawakan hadits ini, Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut kebodohan dengan penyakit dan obatnya adalah dengan bertanya pada para ulama (yang berilmu).” (Ighotsah Al-Lahfaan min Mashoid Asy-Syaithon, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 1:19, Dar Al-Ma’rifah, cetakan kedua, tahun 1395 H) Baca juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftaah Daar As-Sa’adah Ketujuh belas: Islam itu tidak mengenal fanatik kepada individu, Islam itu mengikuti wahyu. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144) Kedelapan belas: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menguburkan syuhada dan mendahulukan orang yang banyak hafalan Al-Qur’an, ini menunjukkan: Keagungan Al-Qur’an dan orang yang menghafalnya. Parameter keutamaan seorang muslim dengan muslim lainnya adalah komitmennya terhadap Islam, bukan suku, harta, dan jabatan. Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Bentuk kebijaksanaan Allah dalam melebihkan di antara manusia adalah berdasarkan usahanya dalam hal ketakwaan dan amal saleh bukan karena faktor suku dan bangsa. Sebab, adanya suku dan bangsa adalah untuk saling mengenal. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13) Kesembilan belas: Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa dari peristiwa perang Uhud, mereka mengetahui dampak buruk akibat bermaksiat kepada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa kegagalan dan pertikaian yang menimpa mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ ٱللَّهُ وَعْدَهُۥٓ إِذْ تَحُسُّونَهُم بِإِذْنِهِۦ ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَٰزَعْتُمْ فِى ٱلْأَمْرِ وَعَصَيْتُم مِّنۢ بَعْدِ مَآ أَرَىٰكُم مَّا تُحِبُّونَ ۚ مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۖ وَلَقَدْ عَفَا عَنكُمْ ۗ وَٱللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ “Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 152). Yakni memaafkan mereka setelah melihat dampak dari kemaksiatan kepada beliau, yakni pertikaian dan kegagalan. Setelah itu, mereka sangat berhati-hati dan waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan kalah dan hina. Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:218-219. Kedua puluh: Berikut adalah beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan syuhada Uhud. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghimpun dua orang syuhada dalam satu kafan, kemudian beliau bertanya, “Siapakah di antara keduanya yang paling banyak hafalan Al-Qur’an?” Ketika ditunjukkan kepada salah satu dari keduanya, maka beliau pun mendahulukannya ke liang lahat dan berkata, “Aku menjadi saksi mereka kelak pada hari kiamat.” Beliau memerintahkan agar mereka dikubur bersama darahnya, tidak dishalatkan dan dimandikan. (HR. Bukhari, no. 4079; Fath Al-Baari, 7:374) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika ayahku terbunuh, aku pun menangisi dan membuka kain penutup wajahnya. Namun, para sahabat melarangku untuk melakukan itu, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya, seraya berkata, “Janganlah kamu menangisinya selama malaikat menaungi dengan sayap-sayapnya hingga diangkat.” (HR. Bukhari, no. 4080 dan Muslim, no. 2471) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa ia pernah ditanya tentang firman Allah, وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169). Ia berkata, “Kami dulu juga pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menjawab, “Sesungguhnya arwah mereka berada dalam perut burung hijau yang memiliki sarang-sarang yang tergantung pada ‘Arsy, terbang dari surga ke arah yang diingikan kemudian kembali lagi ke sarangnya. Lalu Rabb mereka memperhatikan dengan seksama seraya berfirman, “Adakah kalian menginginkan sesuatu?” Mereka menjawab, “Apa lagi yang harus kami inginkan?” Sedangkan kami dapat terbang dalam surga sekehendak kami.” Allah menanyakan hal itu sampai tiga kali. Ketika mereka melihat bahwa mereka tidak dibiarkan tanpa permintaan, mereka berkata, “Duhai Rabbku, kami ingin ruh-ruh kami dikembalikan ke jasad kami, sehingga kami dapat lagi berperang di jalan-Mu. Ketika Allah melihat bahwa mereka tidak ada lagi keinginan, mereka pun dibiarkan.” (HR. Muslim, no. 1887) Umar bin Syabah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan para syuhada lalu ia berkata, سَلَٰمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى ٱلدَّارِ “Salamun ‘alaikum bima shabartum (salam keselamatan untuk kalian karena kesabaran kalian). Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.” (QS. Ar-Ra’du: 24). Kemudian setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar juga melakukan hal yang sama, begitu pula ‘Umar dan ‘Utsman. (Asy-Syami, Subulul Huda, 4:369). Selesai, walhamdulillah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.   –   Ditulis sejak 30 Desember 2022, selesai disusun pada 12 Mei 2023, 21 Syawal 1444 H @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad jihad ilmu peperangan di masa Rasulullah perang badar perang uhud sirah nabi

Manajemen Takut

Bismillah.Di antara kesempurnaan akidah Islam ialah ia memberikan tuntunan yang jelas dan gamblang bagi seorang muslim dalam mengelola hati dan perasaan. Para ulama kita menjelaskan bahwa barangsiapa yang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan takut, harap, dan cinta, maka itulah orang bertauhid yang sejati. Tidak boleh meninggalkan salah satunya. Ketiga amalan hati ini harus ada.Dalam mengelola rasa takut, maka perlu diketahui bahwa rasa takut kepada Allah Ta’ala itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Rasa takut yang terpuji apabila ia menghalangi dari melakukan keharaman atau ia meninggalkan kewajiban. Adapun rasa takut yang membuat putus asa dari rahmat Allah Ta’ala dan tidak mau bertaubat (karena sudah terlanjur hanyut dalam lautan dosa), maka ini adalah rasa takut yang tercela.Para ulama menggambarkan rasa takut dan harapan itu laksana dua belah sayap seekor burung. Burung itu tidak bisa terbang apabila hanya memiliki satu sayap. Oleh sebab itu, kedua “sayap” ini, yaitu takut dan harap, harus ada dalam diri seorang mukmin. Apabila rasa takut terlalu mendominasi sehingga mencabut harapan, maka timbullah rasa putus asa. Sebaliknya, apabila harapan terlalu mendominasi dan menghilangkan rasa takut, maka akan membuat orang merasa aman dari makar Allah Ta’ala. Kedua hal tadi, yaitu berputus asa dari rahmat Allah dan merasa aman dari makar Allah adalah termasuk dosa besar.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَقْنَطُ مِن رَّحْمَةِ رَبِّهِ إِلاَّ الضَّآلُّونَ“Dan tidaklah berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang tersesat.” (QS. Al-Hijr: 56)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أكبر الكبائر الإشراك بالله، والأمن من مكر الله، والقنوط من رحمة الله، واليأس من روح الله“Dosa besar yang paling besar di antaranya adalah berbuat syirik kepada Allah, merasa aman dari makar Allah, berputus asa dari rahmat Allah, dan habis harapan terhadap pertolongan Allah.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangi pemiliknya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Apabila melampaui batasan ini, maka dikhawatirkan ia akan terjatuh pada sikap putus asa.” (Madarijus Salikin, 2: 184)Ibnu Tamiyah rahimahullah berkata,الخوف المحمود ما حجزك عن محارم الله“Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangimu dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah.” Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2: 184).Allah Ta’ala memuji orang yang merasa takut kepada-Nya. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman, وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ“Bagi orang yang takut terhadap kedudukan Rabbnya, maka dia akan mendapatkan dua buah surga.” (QS. Ar-Rahman: 46)Ibnu Jarir Ath-Thabari menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas yang menafsirkan maksud dari ayat ini, “Orang itu merasa takut kemudian dia pun bertakwa. Orang yang benar-benar takut ialah yang melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan maksiat kepada-Nya.”Mujahid menafsirkan,هو الرجل يهم بالذنب، فيذكر مقام ربه فينـزع“Dia adalah seorang yang bertekad untuk melakukan suatu dosa, lalu dia pun ingat terhadap kedudukan Rabbnya, lantas dia pun meninggalkannya (tidak jadi melakukannya).” (Asar ini juga dinukil oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,فالخوف إذا عظم واشتد أوجب على الخائف أداء فرائض الله، وترك محارم الله، والمسارعة إلى كل خير؛ فلهذا صار في المنزلة العالية في الجنة“Rasa takut apabila besar dan kuat dalam hati, niscaya akan menjadikan orang yang takut itu untuk menunaikan kewajiban dari Allah dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan Allah serta bersegera dalam menuju segala kebaikan. Oleh sebab itu, dia akan mendapat kedudukan yang tinggi di dalam surga.” (sumber : Fatawa Nur ‘ala Darb)Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, هذا الخوف الذي يوجب له الاستقامة على دين الله وعبادة الله تعالى حق عبادته؛ لأن من خاف الله عز وجل راقبه وحذر من معاصيه والتزم بطاعته“Rasa takut ini akan membuahkan dalam dirinya sikap istikamah di atas agama Allah dan beribadah kepada Allah dengan sebenar-benar ibadah. Karena sesungguhnya orang yang takut kepada Allah akan merasa diawasi oleh Allah dan berhati-hati/takut berbuat maksiat kepada-Nya dan berusaha untuk terus melakukan ketaatan kepada-Nya.” (sumber: Fatawa Nur ‘ala Darb)Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman,وإذا خافني في الدنيا أمَّنتُه يوم القيامة“Apabila hamba-ku takut kepada-Ku ketika di dunia, niscaya Aku akan berikan keamanan untuknya pada hari kiamat.” (HR. Ibnul Mubarok dalam Az-Zuhd, dinyatakan hasan oleh Al-Albani)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang takut kepada Allah baik ketika bersama orang lain maupun dalam keadaan sendirian. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid***@Kantor YPIA Pogungrejo, 10 Syawwal 1444 HPenulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: ibadahtakuttakut kepada Allah

Manajemen Takut

Bismillah.Di antara kesempurnaan akidah Islam ialah ia memberikan tuntunan yang jelas dan gamblang bagi seorang muslim dalam mengelola hati dan perasaan. Para ulama kita menjelaskan bahwa barangsiapa yang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan takut, harap, dan cinta, maka itulah orang bertauhid yang sejati. Tidak boleh meninggalkan salah satunya. Ketiga amalan hati ini harus ada.Dalam mengelola rasa takut, maka perlu diketahui bahwa rasa takut kepada Allah Ta’ala itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Rasa takut yang terpuji apabila ia menghalangi dari melakukan keharaman atau ia meninggalkan kewajiban. Adapun rasa takut yang membuat putus asa dari rahmat Allah Ta’ala dan tidak mau bertaubat (karena sudah terlanjur hanyut dalam lautan dosa), maka ini adalah rasa takut yang tercela.Para ulama menggambarkan rasa takut dan harapan itu laksana dua belah sayap seekor burung. Burung itu tidak bisa terbang apabila hanya memiliki satu sayap. Oleh sebab itu, kedua “sayap” ini, yaitu takut dan harap, harus ada dalam diri seorang mukmin. Apabila rasa takut terlalu mendominasi sehingga mencabut harapan, maka timbullah rasa putus asa. Sebaliknya, apabila harapan terlalu mendominasi dan menghilangkan rasa takut, maka akan membuat orang merasa aman dari makar Allah Ta’ala. Kedua hal tadi, yaitu berputus asa dari rahmat Allah dan merasa aman dari makar Allah adalah termasuk dosa besar.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَقْنَطُ مِن رَّحْمَةِ رَبِّهِ إِلاَّ الضَّآلُّونَ“Dan tidaklah berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang tersesat.” (QS. Al-Hijr: 56)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أكبر الكبائر الإشراك بالله، والأمن من مكر الله، والقنوط من رحمة الله، واليأس من روح الله“Dosa besar yang paling besar di antaranya adalah berbuat syirik kepada Allah, merasa aman dari makar Allah, berputus asa dari rahmat Allah, dan habis harapan terhadap pertolongan Allah.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangi pemiliknya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Apabila melampaui batasan ini, maka dikhawatirkan ia akan terjatuh pada sikap putus asa.” (Madarijus Salikin, 2: 184)Ibnu Tamiyah rahimahullah berkata,الخوف المحمود ما حجزك عن محارم الله“Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangimu dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah.” Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2: 184).Allah Ta’ala memuji orang yang merasa takut kepada-Nya. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman, وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ“Bagi orang yang takut terhadap kedudukan Rabbnya, maka dia akan mendapatkan dua buah surga.” (QS. Ar-Rahman: 46)Ibnu Jarir Ath-Thabari menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas yang menafsirkan maksud dari ayat ini, “Orang itu merasa takut kemudian dia pun bertakwa. Orang yang benar-benar takut ialah yang melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan maksiat kepada-Nya.”Mujahid menafsirkan,هو الرجل يهم بالذنب، فيذكر مقام ربه فينـزع“Dia adalah seorang yang bertekad untuk melakukan suatu dosa, lalu dia pun ingat terhadap kedudukan Rabbnya, lantas dia pun meninggalkannya (tidak jadi melakukannya).” (Asar ini juga dinukil oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,فالخوف إذا عظم واشتد أوجب على الخائف أداء فرائض الله، وترك محارم الله، والمسارعة إلى كل خير؛ فلهذا صار في المنزلة العالية في الجنة“Rasa takut apabila besar dan kuat dalam hati, niscaya akan menjadikan orang yang takut itu untuk menunaikan kewajiban dari Allah dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan Allah serta bersegera dalam menuju segala kebaikan. Oleh sebab itu, dia akan mendapat kedudukan yang tinggi di dalam surga.” (sumber : Fatawa Nur ‘ala Darb)Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, هذا الخوف الذي يوجب له الاستقامة على دين الله وعبادة الله تعالى حق عبادته؛ لأن من خاف الله عز وجل راقبه وحذر من معاصيه والتزم بطاعته“Rasa takut ini akan membuahkan dalam dirinya sikap istikamah di atas agama Allah dan beribadah kepada Allah dengan sebenar-benar ibadah. Karena sesungguhnya orang yang takut kepada Allah akan merasa diawasi oleh Allah dan berhati-hati/takut berbuat maksiat kepada-Nya dan berusaha untuk terus melakukan ketaatan kepada-Nya.” (sumber: Fatawa Nur ‘ala Darb)Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman,وإذا خافني في الدنيا أمَّنتُه يوم القيامة“Apabila hamba-ku takut kepada-Ku ketika di dunia, niscaya Aku akan berikan keamanan untuknya pada hari kiamat.” (HR. Ibnul Mubarok dalam Az-Zuhd, dinyatakan hasan oleh Al-Albani)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang takut kepada Allah baik ketika bersama orang lain maupun dalam keadaan sendirian. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid***@Kantor YPIA Pogungrejo, 10 Syawwal 1444 HPenulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: ibadahtakuttakut kepada Allah
Bismillah.Di antara kesempurnaan akidah Islam ialah ia memberikan tuntunan yang jelas dan gamblang bagi seorang muslim dalam mengelola hati dan perasaan. Para ulama kita menjelaskan bahwa barangsiapa yang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan takut, harap, dan cinta, maka itulah orang bertauhid yang sejati. Tidak boleh meninggalkan salah satunya. Ketiga amalan hati ini harus ada.Dalam mengelola rasa takut, maka perlu diketahui bahwa rasa takut kepada Allah Ta’ala itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Rasa takut yang terpuji apabila ia menghalangi dari melakukan keharaman atau ia meninggalkan kewajiban. Adapun rasa takut yang membuat putus asa dari rahmat Allah Ta’ala dan tidak mau bertaubat (karena sudah terlanjur hanyut dalam lautan dosa), maka ini adalah rasa takut yang tercela.Para ulama menggambarkan rasa takut dan harapan itu laksana dua belah sayap seekor burung. Burung itu tidak bisa terbang apabila hanya memiliki satu sayap. Oleh sebab itu, kedua “sayap” ini, yaitu takut dan harap, harus ada dalam diri seorang mukmin. Apabila rasa takut terlalu mendominasi sehingga mencabut harapan, maka timbullah rasa putus asa. Sebaliknya, apabila harapan terlalu mendominasi dan menghilangkan rasa takut, maka akan membuat orang merasa aman dari makar Allah Ta’ala. Kedua hal tadi, yaitu berputus asa dari rahmat Allah dan merasa aman dari makar Allah adalah termasuk dosa besar.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَقْنَطُ مِن رَّحْمَةِ رَبِّهِ إِلاَّ الضَّآلُّونَ“Dan tidaklah berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang tersesat.” (QS. Al-Hijr: 56)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أكبر الكبائر الإشراك بالله، والأمن من مكر الله، والقنوط من رحمة الله، واليأس من روح الله“Dosa besar yang paling besar di antaranya adalah berbuat syirik kepada Allah, merasa aman dari makar Allah, berputus asa dari rahmat Allah, dan habis harapan terhadap pertolongan Allah.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangi pemiliknya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Apabila melampaui batasan ini, maka dikhawatirkan ia akan terjatuh pada sikap putus asa.” (Madarijus Salikin, 2: 184)Ibnu Tamiyah rahimahullah berkata,الخوف المحمود ما حجزك عن محارم الله“Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangimu dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah.” Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2: 184).Allah Ta’ala memuji orang yang merasa takut kepada-Nya. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman, وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ“Bagi orang yang takut terhadap kedudukan Rabbnya, maka dia akan mendapatkan dua buah surga.” (QS. Ar-Rahman: 46)Ibnu Jarir Ath-Thabari menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas yang menafsirkan maksud dari ayat ini, “Orang itu merasa takut kemudian dia pun bertakwa. Orang yang benar-benar takut ialah yang melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan maksiat kepada-Nya.”Mujahid menafsirkan,هو الرجل يهم بالذنب، فيذكر مقام ربه فينـزع“Dia adalah seorang yang bertekad untuk melakukan suatu dosa, lalu dia pun ingat terhadap kedudukan Rabbnya, lantas dia pun meninggalkannya (tidak jadi melakukannya).” (Asar ini juga dinukil oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,فالخوف إذا عظم واشتد أوجب على الخائف أداء فرائض الله، وترك محارم الله، والمسارعة إلى كل خير؛ فلهذا صار في المنزلة العالية في الجنة“Rasa takut apabila besar dan kuat dalam hati, niscaya akan menjadikan orang yang takut itu untuk menunaikan kewajiban dari Allah dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan Allah serta bersegera dalam menuju segala kebaikan. Oleh sebab itu, dia akan mendapat kedudukan yang tinggi di dalam surga.” (sumber : Fatawa Nur ‘ala Darb)Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, هذا الخوف الذي يوجب له الاستقامة على دين الله وعبادة الله تعالى حق عبادته؛ لأن من خاف الله عز وجل راقبه وحذر من معاصيه والتزم بطاعته“Rasa takut ini akan membuahkan dalam dirinya sikap istikamah di atas agama Allah dan beribadah kepada Allah dengan sebenar-benar ibadah. Karena sesungguhnya orang yang takut kepada Allah akan merasa diawasi oleh Allah dan berhati-hati/takut berbuat maksiat kepada-Nya dan berusaha untuk terus melakukan ketaatan kepada-Nya.” (sumber: Fatawa Nur ‘ala Darb)Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman,وإذا خافني في الدنيا أمَّنتُه يوم القيامة“Apabila hamba-ku takut kepada-Ku ketika di dunia, niscaya Aku akan berikan keamanan untuknya pada hari kiamat.” (HR. Ibnul Mubarok dalam Az-Zuhd, dinyatakan hasan oleh Al-Albani)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang takut kepada Allah baik ketika bersama orang lain maupun dalam keadaan sendirian. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid***@Kantor YPIA Pogungrejo, 10 Syawwal 1444 HPenulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: ibadahtakuttakut kepada Allah


Bismillah.Di antara kesempurnaan akidah Islam ialah ia memberikan tuntunan yang jelas dan gamblang bagi seorang muslim dalam mengelola hati dan perasaan. Para ulama kita menjelaskan bahwa barangsiapa yang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan takut, harap, dan cinta, maka itulah orang bertauhid yang sejati. Tidak boleh meninggalkan salah satunya. Ketiga amalan hati ini harus ada.Dalam mengelola rasa takut, maka perlu diketahui bahwa rasa takut kepada Allah Ta’ala itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Rasa takut yang terpuji apabila ia menghalangi dari melakukan keharaman atau ia meninggalkan kewajiban. Adapun rasa takut yang membuat putus asa dari rahmat Allah Ta’ala dan tidak mau bertaubat (karena sudah terlanjur hanyut dalam lautan dosa), maka ini adalah rasa takut yang tercela.Para ulama menggambarkan rasa takut dan harapan itu laksana dua belah sayap seekor burung. Burung itu tidak bisa terbang apabila hanya memiliki satu sayap. Oleh sebab itu, kedua “sayap” ini, yaitu takut dan harap, harus ada dalam diri seorang mukmin. Apabila rasa takut terlalu mendominasi sehingga mencabut harapan, maka timbullah rasa putus asa. Sebaliknya, apabila harapan terlalu mendominasi dan menghilangkan rasa takut, maka akan membuat orang merasa aman dari makar Allah Ta’ala. Kedua hal tadi, yaitu berputus asa dari rahmat Allah dan merasa aman dari makar Allah adalah termasuk dosa besar.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَقْنَطُ مِن رَّحْمَةِ رَبِّهِ إِلاَّ الضَّآلُّونَ“Dan tidaklah berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang tersesat.” (QS. Al-Hijr: 56)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أكبر الكبائر الإشراك بالله، والأمن من مكر الله، والقنوط من رحمة الله، واليأس من روح الله“Dosa besar yang paling besar di antaranya adalah berbuat syirik kepada Allah, merasa aman dari makar Allah, berputus asa dari rahmat Allah, dan habis harapan terhadap pertolongan Allah.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangi pemiliknya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Apabila melampaui batasan ini, maka dikhawatirkan ia akan terjatuh pada sikap putus asa.” (Madarijus Salikin, 2: 184)Ibnu Tamiyah rahimahullah berkata,الخوف المحمود ما حجزك عن محارم الله“Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangimu dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah.” Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2: 184).Allah Ta’ala memuji orang yang merasa takut kepada-Nya. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman, وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ“Bagi orang yang takut terhadap kedudukan Rabbnya, maka dia akan mendapatkan dua buah surga.” (QS. Ar-Rahman: 46)Ibnu Jarir Ath-Thabari menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas yang menafsirkan maksud dari ayat ini, “Orang itu merasa takut kemudian dia pun bertakwa. Orang yang benar-benar takut ialah yang melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan maksiat kepada-Nya.”Mujahid menafsirkan,هو الرجل يهم بالذنب، فيذكر مقام ربه فينـزع“Dia adalah seorang yang bertekad untuk melakukan suatu dosa, lalu dia pun ingat terhadap kedudukan Rabbnya, lantas dia pun meninggalkannya (tidak jadi melakukannya).” (Asar ini juga dinukil oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,فالخوف إذا عظم واشتد أوجب على الخائف أداء فرائض الله، وترك محارم الله، والمسارعة إلى كل خير؛ فلهذا صار في المنزلة العالية في الجنة“Rasa takut apabila besar dan kuat dalam hati, niscaya akan menjadikan orang yang takut itu untuk menunaikan kewajiban dari Allah dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan Allah serta bersegera dalam menuju segala kebaikan. Oleh sebab itu, dia akan mendapat kedudukan yang tinggi di dalam surga.” (sumber : Fatawa Nur ‘ala Darb)Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, هذا الخوف الذي يوجب له الاستقامة على دين الله وعبادة الله تعالى حق عبادته؛ لأن من خاف الله عز وجل راقبه وحذر من معاصيه والتزم بطاعته“Rasa takut ini akan membuahkan dalam dirinya sikap istikamah di atas agama Allah dan beribadah kepada Allah dengan sebenar-benar ibadah. Karena sesungguhnya orang yang takut kepada Allah akan merasa diawasi oleh Allah dan berhati-hati/takut berbuat maksiat kepada-Nya dan berusaha untuk terus melakukan ketaatan kepada-Nya.” (sumber: Fatawa Nur ‘ala Darb)Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman,وإذا خافني في الدنيا أمَّنتُه يوم القيامة“Apabila hamba-ku takut kepada-Ku ketika di dunia, niscaya Aku akan berikan keamanan untuknya pada hari kiamat.” (HR. Ibnul Mubarok dalam Az-Zuhd, dinyatakan hasan oleh Al-Albani)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang takut kepada Allah baik ketika bersama orang lain maupun dalam keadaan sendirian. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid***@Kantor YPIA Pogungrejo, 10 Syawwal 1444 HPenulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: ibadahtakuttakut kepada Allah

Bolehkah Mengafani Jenazah dengan Baju Gamis?

Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبْدِ اللهِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ قَمِيصَهُ أَنْ يُكَفِّنَ فِيهِ أَبَاهُ، فَأَعْطَاهُ“Ketika ‘Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal dunia, anak laki-lakinya -yaitu ‘Abdulah bin ‘Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, ‘Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah.” (HR. Bukhari no. 1269 dan Muslim no. 2400)Hadis di atas menunjukkan bolehnya mengafani jenazah dengan baju gamis ketika ada tujuan syar’i. Jika tidak ada, maka yang lebih baik adalah meninggalkannya karena baju gamis itu memiliki lengan baju. Hal ini karena jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah dikafani dengan baju gamis.Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ بَعْدَ مَا دُفِنَ، فَأَخْرَجَهُ، فَنَفَثَ فِيهِ مِنْ رِيقِهِ، وَأَلْبَسَهُ قَمِيصَهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi (jenazah) ‘Abdullah bin Ubay setelah dimasukkan ke dalam kubur, lalu beliau mengeluarkannya, memberkahi dengan ludahnya, dan memakaikan baju beliau kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1270)Zahir hadis ini tampaknya bertentangan dengan hadis dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini karena hadis Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay bin Salul meminta gamis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar dapat digunakan untuk mengafani jenazah bapaknya (‘Abdullah bin Ubay bin Salul). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan baju gamis beliau kepadanya. Sedangkan hadis Jabir menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memakaikan gamis beliau kepada jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul setelah menggali kuburnya, memberkahi dengan ludahnya, kemudian baru memakaikan baju gamis beliau ke jenazahnya.Penjelasan atas hal yang tampaknya kontradiktif ini adalah sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa maksud perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,فَأَعْطَاهُ“Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah.” adalah “beliau mengiyakan permintaannya.” Artinya, beliau berjanji akan memberikan baju gamisnya, tetapi tidak langsung diberikan pada saat itu juga.Demikian pula, perkataan Jabir radhiyallahu ‘anhu,بَعْدَ مَا دُفِنَ“setelah dimasukkan ke dalam kubur … “ adalah “tunjukkan kepadaku makamnya”. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk mengeluarkan jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul agar dapat memenuhi janji beliau untuk mengafani jenazahnya dengan baju gamis beliau.Ada juga ulama yang memberikan penjelasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada awalnya sudah memberikan salah satu baju gamisnya. Kemudian setelah jenazah dimakamkan, beliau memberikan lagi baju gamis kedua karena permintaan dari anaknya. (Lihat Fathul Baari, 3: 139)Sebab mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan baju gamis beliau untuk mengafani jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul adalah sebagaimana diceritakan oleh sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu,لَمَّا كَانَ يَوْمَ بَدْرٍ أُتِيَ بِأُسَارَى، وَأُتِيَ بِالعَبَّاسِ وَلَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ ثَوْبٌ، فَنَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ قَمِيصًا، فَوَجَدُوا قَمِيصَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ يَقْدُرُ عَلَيْهِ، فَكَسَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِيَّاهُ، فَلِذَلِكَ نَزَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَمِيصَهُ الَّذِي أَلْبَسَهُ“Ketika terjadi perang Badar, tawanan-tawanan perang didatangkan dan di antaranya adalah Al-‘Abbas yang tidak mengenakan pakaian. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memandang perlu dicarikan baginya gamis (baju). Lalu mereka mendapatkan gamis ‘Abdullah bin Ubay yang cocok buat ukuran badannya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan gamis itu kepada Al-‘Abbas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melepas gamis yang dipakaikannya (kepada ‘Abdullah bin Ubay saat pemakamannya di kemudian hari).”Ibnu ‘Uyainah berkata,كَانَتْ لَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يُكَافِئَهُ“Abdullah bin Ubay pernah punya jasa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau suka untuk membalasnya.” (HR. Bukhari no. 3008)Berdasarkan penjelasan di atas, maka di antara maksud (tujuan) syar’i untuk mengafani dengan baju gamis adalah:Pertama, untuk membalas jasa ‘Abdullah bin Ubay bin Salul yang telah berbuat baik dengan memberikan baju gamis kepada kepada paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Al-‘Abbas ketika perang Badar.Kedua, untuk menentramkan atau melegakan hati anaknya, yaitu sahabat yang mulia ‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay, yang telah mengajukan permintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena meskipun bapaknya adalah gembong orang munafik, anaknya (‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay bin Salul) adalah seorang sahabat yang saleh.Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut juga menunjukkan kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau tidak membalas keburukan dengan keburukan. Bahkan beliau membalas dengan kebaikan. Hal ini menunjukkan kemuliaan akhlak beliau yang bersedia memberikan baju gamisnya untuk seorang gembong munafik yang menjadi musuhnya dan telah menyakiti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam semasa hidupnya. (Lihat Tashilum Ilmam, 3: 31)An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,والافضل ان لا يكون في الكفن قميص ولا عمامة فان كانا لم يكره لكنه خلاف الاولى“Yang lebih baik adalah tidak mengafani jenazah dengan baju gamis atau serban (imamah atau tutup kepala), meskipun keduanya tidaklah dimakruhkan. Akan tetapi, hal itu (mengafani dengan baju gamis) menyelisihi yang lebih utama (yaitu dengan tiga lapis kain kafan, pent.).” (Al-Majmu’, 5: 194)Sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah di atas, yang lebih baik adalah mengafani jenazah dengan tiga lapis kain, sebagaimana yang disebutkan oleh ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ، سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain yang sangat putih terbuat dari katun yang berasal dari negeri Yaman. Dan tidak dikenakan kepada (jenazah) beliau baju gamis dan serban (tutup kepala).” (HR. Bukhari no. 1264 dan Muslim no. 941)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Dalam hadis (Ibnu ‘Umar) di atas, terdapat dalil bolehnya mengafani jenazah dengan baju gamis yang berjahit. Seandainya jenazah dikafani dengan kain berjahit, hal itu sudah mencukupi. Akan tetapi, hendaknya mengafani dengan kain kafan yang telah disebutkan di hadis sebelumnya (yaitu hadis Aisyah, pent.) sebagaimana kain kafan jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, itulah yang lebih baik (lebih afdal). Akan tetapi, jika dikafani dengan baju sesuai kebiasaan, yaitu yang memiliki lengan baju dan saku, atau memakaikannya dengan baju sebagaimana kondisinya ketika masih hidup, hal itu sudah mencukupi (boleh). Inilah dalil yang ditunjukkan oleh hadis Ibnu Umar tersebut.” (Tashilum Ilmam, 3: 31)Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin.Baca juga: Dianjurkan untuk Memperbagus Kain Kafan***@Rumah Kasongan, 9 Syawal 1444/ 30 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 267-268) dan Tashilul Ilmam (3: 30-31).Tags: gamisjenazahkain kafan

Bolehkah Mengafani Jenazah dengan Baju Gamis?

Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبْدِ اللهِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ قَمِيصَهُ أَنْ يُكَفِّنَ فِيهِ أَبَاهُ، فَأَعْطَاهُ“Ketika ‘Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal dunia, anak laki-lakinya -yaitu ‘Abdulah bin ‘Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, ‘Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah.” (HR. Bukhari no. 1269 dan Muslim no. 2400)Hadis di atas menunjukkan bolehnya mengafani jenazah dengan baju gamis ketika ada tujuan syar’i. Jika tidak ada, maka yang lebih baik adalah meninggalkannya karena baju gamis itu memiliki lengan baju. Hal ini karena jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah dikafani dengan baju gamis.Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ بَعْدَ مَا دُفِنَ، فَأَخْرَجَهُ، فَنَفَثَ فِيهِ مِنْ رِيقِهِ، وَأَلْبَسَهُ قَمِيصَهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi (jenazah) ‘Abdullah bin Ubay setelah dimasukkan ke dalam kubur, lalu beliau mengeluarkannya, memberkahi dengan ludahnya, dan memakaikan baju beliau kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1270)Zahir hadis ini tampaknya bertentangan dengan hadis dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini karena hadis Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay bin Salul meminta gamis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar dapat digunakan untuk mengafani jenazah bapaknya (‘Abdullah bin Ubay bin Salul). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan baju gamis beliau kepadanya. Sedangkan hadis Jabir menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memakaikan gamis beliau kepada jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul setelah menggali kuburnya, memberkahi dengan ludahnya, kemudian baru memakaikan baju gamis beliau ke jenazahnya.Penjelasan atas hal yang tampaknya kontradiktif ini adalah sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa maksud perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,فَأَعْطَاهُ“Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah.” adalah “beliau mengiyakan permintaannya.” Artinya, beliau berjanji akan memberikan baju gamisnya, tetapi tidak langsung diberikan pada saat itu juga.Demikian pula, perkataan Jabir radhiyallahu ‘anhu,بَعْدَ مَا دُفِنَ“setelah dimasukkan ke dalam kubur … “ adalah “tunjukkan kepadaku makamnya”. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk mengeluarkan jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul agar dapat memenuhi janji beliau untuk mengafani jenazahnya dengan baju gamis beliau.Ada juga ulama yang memberikan penjelasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada awalnya sudah memberikan salah satu baju gamisnya. Kemudian setelah jenazah dimakamkan, beliau memberikan lagi baju gamis kedua karena permintaan dari anaknya. (Lihat Fathul Baari, 3: 139)Sebab mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan baju gamis beliau untuk mengafani jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul adalah sebagaimana diceritakan oleh sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu,لَمَّا كَانَ يَوْمَ بَدْرٍ أُتِيَ بِأُسَارَى، وَأُتِيَ بِالعَبَّاسِ وَلَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ ثَوْبٌ، فَنَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ قَمِيصًا، فَوَجَدُوا قَمِيصَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ يَقْدُرُ عَلَيْهِ، فَكَسَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِيَّاهُ، فَلِذَلِكَ نَزَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَمِيصَهُ الَّذِي أَلْبَسَهُ“Ketika terjadi perang Badar, tawanan-tawanan perang didatangkan dan di antaranya adalah Al-‘Abbas yang tidak mengenakan pakaian. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memandang perlu dicarikan baginya gamis (baju). Lalu mereka mendapatkan gamis ‘Abdullah bin Ubay yang cocok buat ukuran badannya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan gamis itu kepada Al-‘Abbas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melepas gamis yang dipakaikannya (kepada ‘Abdullah bin Ubay saat pemakamannya di kemudian hari).”Ibnu ‘Uyainah berkata,كَانَتْ لَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يُكَافِئَهُ“Abdullah bin Ubay pernah punya jasa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau suka untuk membalasnya.” (HR. Bukhari no. 3008)Berdasarkan penjelasan di atas, maka di antara maksud (tujuan) syar’i untuk mengafani dengan baju gamis adalah:Pertama, untuk membalas jasa ‘Abdullah bin Ubay bin Salul yang telah berbuat baik dengan memberikan baju gamis kepada kepada paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Al-‘Abbas ketika perang Badar.Kedua, untuk menentramkan atau melegakan hati anaknya, yaitu sahabat yang mulia ‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay, yang telah mengajukan permintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena meskipun bapaknya adalah gembong orang munafik, anaknya (‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay bin Salul) adalah seorang sahabat yang saleh.Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut juga menunjukkan kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau tidak membalas keburukan dengan keburukan. Bahkan beliau membalas dengan kebaikan. Hal ini menunjukkan kemuliaan akhlak beliau yang bersedia memberikan baju gamisnya untuk seorang gembong munafik yang menjadi musuhnya dan telah menyakiti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam semasa hidupnya. (Lihat Tashilum Ilmam, 3: 31)An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,والافضل ان لا يكون في الكفن قميص ولا عمامة فان كانا لم يكره لكنه خلاف الاولى“Yang lebih baik adalah tidak mengafani jenazah dengan baju gamis atau serban (imamah atau tutup kepala), meskipun keduanya tidaklah dimakruhkan. Akan tetapi, hal itu (mengafani dengan baju gamis) menyelisihi yang lebih utama (yaitu dengan tiga lapis kain kafan, pent.).” (Al-Majmu’, 5: 194)Sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah di atas, yang lebih baik adalah mengafani jenazah dengan tiga lapis kain, sebagaimana yang disebutkan oleh ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ، سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain yang sangat putih terbuat dari katun yang berasal dari negeri Yaman. Dan tidak dikenakan kepada (jenazah) beliau baju gamis dan serban (tutup kepala).” (HR. Bukhari no. 1264 dan Muslim no. 941)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Dalam hadis (Ibnu ‘Umar) di atas, terdapat dalil bolehnya mengafani jenazah dengan baju gamis yang berjahit. Seandainya jenazah dikafani dengan kain berjahit, hal itu sudah mencukupi. Akan tetapi, hendaknya mengafani dengan kain kafan yang telah disebutkan di hadis sebelumnya (yaitu hadis Aisyah, pent.) sebagaimana kain kafan jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, itulah yang lebih baik (lebih afdal). Akan tetapi, jika dikafani dengan baju sesuai kebiasaan, yaitu yang memiliki lengan baju dan saku, atau memakaikannya dengan baju sebagaimana kondisinya ketika masih hidup, hal itu sudah mencukupi (boleh). Inilah dalil yang ditunjukkan oleh hadis Ibnu Umar tersebut.” (Tashilum Ilmam, 3: 31)Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin.Baca juga: Dianjurkan untuk Memperbagus Kain Kafan***@Rumah Kasongan, 9 Syawal 1444/ 30 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 267-268) dan Tashilul Ilmam (3: 30-31).Tags: gamisjenazahkain kafan
Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبْدِ اللهِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ قَمِيصَهُ أَنْ يُكَفِّنَ فِيهِ أَبَاهُ، فَأَعْطَاهُ“Ketika ‘Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal dunia, anak laki-lakinya -yaitu ‘Abdulah bin ‘Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, ‘Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah.” (HR. Bukhari no. 1269 dan Muslim no. 2400)Hadis di atas menunjukkan bolehnya mengafani jenazah dengan baju gamis ketika ada tujuan syar’i. Jika tidak ada, maka yang lebih baik adalah meninggalkannya karena baju gamis itu memiliki lengan baju. Hal ini karena jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah dikafani dengan baju gamis.Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ بَعْدَ مَا دُفِنَ، فَأَخْرَجَهُ، فَنَفَثَ فِيهِ مِنْ رِيقِهِ، وَأَلْبَسَهُ قَمِيصَهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi (jenazah) ‘Abdullah bin Ubay setelah dimasukkan ke dalam kubur, lalu beliau mengeluarkannya, memberkahi dengan ludahnya, dan memakaikan baju beliau kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1270)Zahir hadis ini tampaknya bertentangan dengan hadis dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini karena hadis Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay bin Salul meminta gamis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar dapat digunakan untuk mengafani jenazah bapaknya (‘Abdullah bin Ubay bin Salul). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan baju gamis beliau kepadanya. Sedangkan hadis Jabir menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memakaikan gamis beliau kepada jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul setelah menggali kuburnya, memberkahi dengan ludahnya, kemudian baru memakaikan baju gamis beliau ke jenazahnya.Penjelasan atas hal yang tampaknya kontradiktif ini adalah sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa maksud perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,فَأَعْطَاهُ“Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah.” adalah “beliau mengiyakan permintaannya.” Artinya, beliau berjanji akan memberikan baju gamisnya, tetapi tidak langsung diberikan pada saat itu juga.Demikian pula, perkataan Jabir radhiyallahu ‘anhu,بَعْدَ مَا دُفِنَ“setelah dimasukkan ke dalam kubur … “ adalah “tunjukkan kepadaku makamnya”. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk mengeluarkan jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul agar dapat memenuhi janji beliau untuk mengafani jenazahnya dengan baju gamis beliau.Ada juga ulama yang memberikan penjelasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada awalnya sudah memberikan salah satu baju gamisnya. Kemudian setelah jenazah dimakamkan, beliau memberikan lagi baju gamis kedua karena permintaan dari anaknya. (Lihat Fathul Baari, 3: 139)Sebab mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan baju gamis beliau untuk mengafani jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul adalah sebagaimana diceritakan oleh sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu,لَمَّا كَانَ يَوْمَ بَدْرٍ أُتِيَ بِأُسَارَى، وَأُتِيَ بِالعَبَّاسِ وَلَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ ثَوْبٌ، فَنَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ قَمِيصًا، فَوَجَدُوا قَمِيصَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ يَقْدُرُ عَلَيْهِ، فَكَسَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِيَّاهُ، فَلِذَلِكَ نَزَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَمِيصَهُ الَّذِي أَلْبَسَهُ“Ketika terjadi perang Badar, tawanan-tawanan perang didatangkan dan di antaranya adalah Al-‘Abbas yang tidak mengenakan pakaian. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memandang perlu dicarikan baginya gamis (baju). Lalu mereka mendapatkan gamis ‘Abdullah bin Ubay yang cocok buat ukuran badannya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan gamis itu kepada Al-‘Abbas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melepas gamis yang dipakaikannya (kepada ‘Abdullah bin Ubay saat pemakamannya di kemudian hari).”Ibnu ‘Uyainah berkata,كَانَتْ لَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يُكَافِئَهُ“Abdullah bin Ubay pernah punya jasa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau suka untuk membalasnya.” (HR. Bukhari no. 3008)Berdasarkan penjelasan di atas, maka di antara maksud (tujuan) syar’i untuk mengafani dengan baju gamis adalah:Pertama, untuk membalas jasa ‘Abdullah bin Ubay bin Salul yang telah berbuat baik dengan memberikan baju gamis kepada kepada paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Al-‘Abbas ketika perang Badar.Kedua, untuk menentramkan atau melegakan hati anaknya, yaitu sahabat yang mulia ‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay, yang telah mengajukan permintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena meskipun bapaknya adalah gembong orang munafik, anaknya (‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay bin Salul) adalah seorang sahabat yang saleh.Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut juga menunjukkan kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau tidak membalas keburukan dengan keburukan. Bahkan beliau membalas dengan kebaikan. Hal ini menunjukkan kemuliaan akhlak beliau yang bersedia memberikan baju gamisnya untuk seorang gembong munafik yang menjadi musuhnya dan telah menyakiti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam semasa hidupnya. (Lihat Tashilum Ilmam, 3: 31)An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,والافضل ان لا يكون في الكفن قميص ولا عمامة فان كانا لم يكره لكنه خلاف الاولى“Yang lebih baik adalah tidak mengafani jenazah dengan baju gamis atau serban (imamah atau tutup kepala), meskipun keduanya tidaklah dimakruhkan. Akan tetapi, hal itu (mengafani dengan baju gamis) menyelisihi yang lebih utama (yaitu dengan tiga lapis kain kafan, pent.).” (Al-Majmu’, 5: 194)Sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah di atas, yang lebih baik adalah mengafani jenazah dengan tiga lapis kain, sebagaimana yang disebutkan oleh ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ، سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain yang sangat putih terbuat dari katun yang berasal dari negeri Yaman. Dan tidak dikenakan kepada (jenazah) beliau baju gamis dan serban (tutup kepala).” (HR. Bukhari no. 1264 dan Muslim no. 941)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Dalam hadis (Ibnu ‘Umar) di atas, terdapat dalil bolehnya mengafani jenazah dengan baju gamis yang berjahit. Seandainya jenazah dikafani dengan kain berjahit, hal itu sudah mencukupi. Akan tetapi, hendaknya mengafani dengan kain kafan yang telah disebutkan di hadis sebelumnya (yaitu hadis Aisyah, pent.) sebagaimana kain kafan jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, itulah yang lebih baik (lebih afdal). Akan tetapi, jika dikafani dengan baju sesuai kebiasaan, yaitu yang memiliki lengan baju dan saku, atau memakaikannya dengan baju sebagaimana kondisinya ketika masih hidup, hal itu sudah mencukupi (boleh). Inilah dalil yang ditunjukkan oleh hadis Ibnu Umar tersebut.” (Tashilum Ilmam, 3: 31)Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin.Baca juga: Dianjurkan untuk Memperbagus Kain Kafan***@Rumah Kasongan, 9 Syawal 1444/ 30 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 267-268) dan Tashilul Ilmam (3: 30-31).Tags: gamisjenazahkain kafan


Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبْدِ اللهِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ قَمِيصَهُ أَنْ يُكَفِّنَ فِيهِ أَبَاهُ، فَأَعْطَاهُ“Ketika ‘Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal dunia, anak laki-lakinya -yaitu ‘Abdulah bin ‘Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, ‘Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah.” (HR. Bukhari no. 1269 dan Muslim no. 2400)Hadis di atas menunjukkan bolehnya mengafani jenazah dengan baju gamis ketika ada tujuan syar’i. Jika tidak ada, maka yang lebih baik adalah meninggalkannya karena baju gamis itu memiliki lengan baju. Hal ini karena jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah dikafani dengan baju gamis.Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ بَعْدَ مَا دُفِنَ، فَأَخْرَجَهُ، فَنَفَثَ فِيهِ مِنْ رِيقِهِ، وَأَلْبَسَهُ قَمِيصَهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi (jenazah) ‘Abdullah bin Ubay setelah dimasukkan ke dalam kubur, lalu beliau mengeluarkannya, memberkahi dengan ludahnya, dan memakaikan baju beliau kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1270)Zahir hadis ini tampaknya bertentangan dengan hadis dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini karena hadis Ibnu ‘Umar menunjukkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay bin Salul meminta gamis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar dapat digunakan untuk mengafani jenazah bapaknya (‘Abdullah bin Ubay bin Salul). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan baju gamis beliau kepadanya. Sedangkan hadis Jabir menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memakaikan gamis beliau kepada jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul setelah menggali kuburnya, memberkahi dengan ludahnya, kemudian baru memakaikan baju gamis beliau ke jenazahnya.Penjelasan atas hal yang tampaknya kontradiktif ini adalah sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa maksud perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,فَأَعْطَاهُ“Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah.” adalah “beliau mengiyakan permintaannya.” Artinya, beliau berjanji akan memberikan baju gamisnya, tetapi tidak langsung diberikan pada saat itu juga.Demikian pula, perkataan Jabir radhiyallahu ‘anhu,بَعْدَ مَا دُفِنَ“setelah dimasukkan ke dalam kubur … “ adalah “tunjukkan kepadaku makamnya”. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk mengeluarkan jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul agar dapat memenuhi janji beliau untuk mengafani jenazahnya dengan baju gamis beliau.Ada juga ulama yang memberikan penjelasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada awalnya sudah memberikan salah satu baju gamisnya. Kemudian setelah jenazah dimakamkan, beliau memberikan lagi baju gamis kedua karena permintaan dari anaknya. (Lihat Fathul Baari, 3: 139)Sebab mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan baju gamis beliau untuk mengafani jenazah ‘Abdullah bin Ubay bin Salul adalah sebagaimana diceritakan oleh sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu,لَمَّا كَانَ يَوْمَ بَدْرٍ أُتِيَ بِأُسَارَى، وَأُتِيَ بِالعَبَّاسِ وَلَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ ثَوْبٌ، فَنَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ قَمِيصًا، فَوَجَدُوا قَمِيصَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ يَقْدُرُ عَلَيْهِ، فَكَسَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِيَّاهُ، فَلِذَلِكَ نَزَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَمِيصَهُ الَّذِي أَلْبَسَهُ“Ketika terjadi perang Badar, tawanan-tawanan perang didatangkan dan di antaranya adalah Al-‘Abbas yang tidak mengenakan pakaian. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memandang perlu dicarikan baginya gamis (baju). Lalu mereka mendapatkan gamis ‘Abdullah bin Ubay yang cocok buat ukuran badannya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan gamis itu kepada Al-‘Abbas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melepas gamis yang dipakaikannya (kepada ‘Abdullah bin Ubay saat pemakamannya di kemudian hari).”Ibnu ‘Uyainah berkata,كَانَتْ لَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يُكَافِئَهُ“Abdullah bin Ubay pernah punya jasa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau suka untuk membalasnya.” (HR. Bukhari no. 3008)Berdasarkan penjelasan di atas, maka di antara maksud (tujuan) syar’i untuk mengafani dengan baju gamis adalah:Pertama, untuk membalas jasa ‘Abdullah bin Ubay bin Salul yang telah berbuat baik dengan memberikan baju gamis kepada kepada paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Al-‘Abbas ketika perang Badar.Kedua, untuk menentramkan atau melegakan hati anaknya, yaitu sahabat yang mulia ‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay, yang telah mengajukan permintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena meskipun bapaknya adalah gembong orang munafik, anaknya (‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay bin Salul) adalah seorang sahabat yang saleh.Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut juga menunjukkan kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau tidak membalas keburukan dengan keburukan. Bahkan beliau membalas dengan kebaikan. Hal ini menunjukkan kemuliaan akhlak beliau yang bersedia memberikan baju gamisnya untuk seorang gembong munafik yang menjadi musuhnya dan telah menyakiti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam semasa hidupnya. (Lihat Tashilum Ilmam, 3: 31)An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,والافضل ان لا يكون في الكفن قميص ولا عمامة فان كانا لم يكره لكنه خلاف الاولى“Yang lebih baik adalah tidak mengafani jenazah dengan baju gamis atau serban (imamah atau tutup kepala), meskipun keduanya tidaklah dimakruhkan. Akan tetapi, hal itu (mengafani dengan baju gamis) menyelisihi yang lebih utama (yaitu dengan tiga lapis kain kafan, pent.).” (Al-Majmu’, 5: 194)Sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah di atas, yang lebih baik adalah mengafani jenazah dengan tiga lapis kain, sebagaimana yang disebutkan oleh ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ، سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain yang sangat putih terbuat dari katun yang berasal dari negeri Yaman. Dan tidak dikenakan kepada (jenazah) beliau baju gamis dan serban (tutup kepala).” (HR. Bukhari no. 1264 dan Muslim no. 941)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Dalam hadis (Ibnu ‘Umar) di atas, terdapat dalil bolehnya mengafani jenazah dengan baju gamis yang berjahit. Seandainya jenazah dikafani dengan kain berjahit, hal itu sudah mencukupi. Akan tetapi, hendaknya mengafani dengan kain kafan yang telah disebutkan di hadis sebelumnya (yaitu hadis Aisyah, pent.) sebagaimana kain kafan jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, itulah yang lebih baik (lebih afdal). Akan tetapi, jika dikafani dengan baju sesuai kebiasaan, yaitu yang memiliki lengan baju dan saku, atau memakaikannya dengan baju sebagaimana kondisinya ketika masih hidup, hal itu sudah mencukupi (boleh). Inilah dalil yang ditunjukkan oleh hadis Ibnu Umar tersebut.” (Tashilum Ilmam, 3: 31)Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin.Baca juga: Dianjurkan untuk Memperbagus Kain Kafan***@Rumah Kasongan, 9 Syawal 1444/ 30 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 267-268) dan Tashilul Ilmam (3: 30-31).Tags: gamisjenazahkain kafan

Bolehkah Puasa Syawal Sebelum Puasa Qada? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Kita sekarang di bulan Syawal, dan banyak yang bertanya tentang hukum mendahulukan Puasa Syawalsebelum Puasa Qada Ramadan, atau mendahulukan Puasa Qada sebelum Puasa Syawal. Ya Syaikh, semoga Anda juga berkenan membahas tentang penggabungan niat puasa.Sebagian orang bertanya tentang menggabungkan niat Puasa Qada dan Puasa Sunah dengan Puasa Syawal. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad,juga kepada keluarga dan sahabat beliau, serta orang yang menapaki jalan beliau hingga hari kiamat. Amma ba’du… Saya berharap kepada Allah Ta’ala agar menjadikan pertemuan ini bermanfaat dan penuh berkah.Seorang Muslim yang masih punya tanggungan Puasa Ramadan agar ia segera mengqadanya,baik dia laki-laki atau perempuan. Karena qada puasa adalah hal wajib yang menjadi tanggungannya,dan ia berdosa jika tidak melaksanakannya.Adapun Puasa Sunah tidaklah wajib ia kerjakan. Sehingga bukan hal yang bijak jika seseorang memulai dengan Puasa Sunahsebelum melaksanakan Puasa Wajib.Pertama, ia harus memulai dengan Puasa Qada yang wajib baginya,lalu setelah itu ia berpuasa sunah. Para ulama berbeda pendapat tentang sahnya amalan sunah yang dilakukan sebelum membayar amalan qada yang wajib baginya.Sebagian mereka berpendapat bahwa amalan sunah itu tidak sah. Sebagian ulama lainnya, ini pendapat mayoritas bahwa itu tetap sah. Inilah pendapat yang lebih kuat, yakni tetap sah.Namun, berkaitan dengan puasa 6 hari di bulan Syawal,maka pendapat yang lebih kuat–wallahu a’lam—adalah pahala yang disebutkan pada Puasa Syawaltidak dapat diraih kecuali bagi orang yang melaksanakan Puasa Qada terlebih dahulu. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang berpuasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan puasa 6 hari di bulan Syawal,maka ia bagaikan berpuasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim) Sedangkan orang yang masih punya tanggungan qada Puasa Ramadan,tidak dapat dikatakan telah berpuasa Ramadan seluruhnya, tapi hanya sebagian bulan Ramadan saja. Selain itu, karena maksud dari hadis ini adalahanjuran untuk berpuasa sunah setelah menyempurnakan Puasa Wajib.Oleh sebab itu, beliau bersabda, “… bagaikan puasa satu tahun.” Hal ini karena Puasa Ramadan setara dengan puasa 10 bulan. Sebab, satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat.Sedangkan puasa 6 hari bulan Syawal setara dengan puasa 60 hari, yakni 2 bulan. Sehingga jika kamu tambahkan 2 bulan ini dengan 10 bulan, maka setara dengan satu tahun penuh.Dengan demikian, pendapat yang lebih kuat–wallahu a’lam–adalah keutamaan yang disebutkan dalam hadis ini tidak dapat diraihkecuali bagi orang yang telah menyelesaikan qada puasanya terlebih dulu, lalu puasa enam hari di bulan Syawal setelah itu. Pendapat ini dipilih oleh sejumlah ulama yang mendalami hal ini,di antaranya adalah Syaikh kami, Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumullahu Ta’ala yang memilih pendapat ini.Dengan demikian, kami katakan kepada saudari-saudari yang punya tanggungan qada puasa karena haid. Kami katakan, mulailah dengan Puasa Qada, lalu lanjutkan dengan puasa 6 hari bulan Syawal.Hal ini lebih utama dan lebih cepat untuk terlepas dari tanggungan kewajiban.Hal ini juga mengeluarkan kita dari perbedaan pendapat yang ada dalam masalah ini. Sedangkan melaksanakan Puasa Syawalpada hari Puasa Sunah lainnya, seperti hari Senin dan Kamis, Ayyamul Bidh, dan lain-lain,maka ini tidak mengapa, dan diharapkan orang yang melakukan inidapat meraih dua pahala sekaligus. Sebagai contoh, jika seseorang berpuasa Syawal pada hari Senin dan Kamis, ia dapat meraih keutamaan puasa Senin dan Kamis,juga meraih keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal. ==== نَحْنُ فِي شَوَّالٍ وَالنَّاسُ يَتَسَاءَلُونَ عَنْ تَقْدِيمِ صِيَامِ السِّتِّ عَلَى الْقَضَاءِ أَوِ الْقَضَاءِ عَلَى السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ وَكَذَلِكَ لَعَلَّكُمْ تَتَطَرَّقُونَ فَضِيْلَةَ شَيْخِنَا الْجَمْعَ يَسْأَلُ بَعْضُهُمْ عَنِ الْجَمْعِ بَيْنَ الْقَضَاءِ وَكَذَلِكَ النَّافِلَةِ وَصِيَامِ النَّافِلَةِ وَصِيَامِ السِّتِّ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهَدْيِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ أَمَّا بَعْدُ فَأَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَنْفَعَ بِهَذَا اللِّقَاءِ وَأَنْ يُبَارِكَ فِيهِ عَلَى الْمُسْلِم الَّذِي عَلَيْهِ أَيَّامٌ مِنْ رَمَضَانَ أَنْ يُبَادِرَ بِالْقَضَاءِ مِنْ رَجُلٍ أَوِ امْرَأَةٍ وَذَلِكَ لِأَنَّ الْقَضَاءَ هُوَ الشَّيْءُ الْوَاجِبُ فِي ذِمَّتِهِ وَهُوَ الَّذِي يَأْثَمُ لَوْ لَمْ يَقُمْ بِهِ أَمَّا النَّافِلَةُ فَلَيْسَتْ وَاجِبَةً عَلَيْهِ فَلَيْسَ مِنَ الْحِكْمَةِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَبْدَأُ بِصِيَامِ النَّافِلَةِ قَبْلَ صِيَامِ الْفَرِيضَةِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَبْدَأَ أَوَّلًا بِصَوْمِ الْقَضَاءِ الْوَاجِبِ عَلَيْهِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَصُومُ النَّافِلَةَ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي صِحَّةِ النَّافِلَةِ إِذَا قَدَّمَهَا عَلَى الْقَضَاءِ الْوَاجِبِ فَذَهَبَ بَعْضُهُمْ إِلَى أَنَّهَا لَا تَصِحُّ وَقَالَ آخَرُونَ وَهُوَ قَوْلُ الأَكْثَرِ أَنَّهَا تَصِحُّ وَهَذَا هُوَ الأَقْرَبُ أَنَّهَا تَصِحُّ لَكِنْ بِخُصُوصِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فَالأَظْهَرُ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّ الثَّوَابَ الْوَارِدَ فِيهَا لَا يَحْصُلُ إِلَّا لِمَنْ أَتَى بِالْقَضَاءِ أَوَّلًا وَذَلِكَ لأَِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَالَّذِي عَلَيْهِ أَيَّامُ قَضَاءٍ مِنْ رَمَضَانَ لَا يُصْدَقُ عَلَيْهِ أَنَّهُ صَامَ رَمَضَانَ كَامِلًا وَإِنَّمَا صَامَ بَعْضَ رَمَضَانَ وَلِأَنَّ الْمَقْصُودَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ الْحَثُّ عَلَى صِيَامِ النَّافِلَةِ بَعْدَ اسْتِكْمَالِ الْفَرِيْضَةِ وَلِهَذَا قَالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ وَذَلِكَ لأَِنَّ صِيَامَ رَمَضَانَ يُعَادِلُ عَشْرَةَ أَشْهُرٍ لِأَنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَصِيَامُ السِّتِّ يُعَادِلُ صِيَامَ سِتِّينَ يَوْمًا أَيْ شَهْرَيْنِ فَإِذَا أَضَفْتَ شَهْرَيْنِ إِلَى عَشْرَةِ أَشْهُرٍ أَصْبَحَ يُعَادِلُ السَّنَةَ كَامِلَةً وَعَلَى هَذَا فَالَّذِي يَظْهَرُ اللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَحْصُلُ الْفَضْلُ الْمَذْكُورُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ إِلَّا لِمَنْ صَامَ الْقَضَاءَ أَوَّلًا ثُمَّ صَامَ السِّتَّ بَعْدَ ذَلِكَ وَهَذَا قَدِ اخْتَارَهُ جَمْعُ الْمُحَقِّقِينَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَمِنْ مَشَايِخِنَا شَيْخِنَا عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ بَازٍ وَالشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عُثَيْمِيْنَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى عَلَى هَذَا الْقَوْلِ وَعَلَى هَذَا نَقُولُ لِلأَخَوَاتِ اللَّاتِي عَلَيْهِنَّ قَضَاءٌ بِسَبَبِ دَمِ الْحَيْضِ نَقُولُ اِبْدَأْنَ بِالْقَضَاءِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ صُمْنَ السِّتَّ فَهَذَا أَفْضَلُ وَأَسْرَعُ إِبْرَاءً لِلذِّمَّةِ وَأَيْضًا فِيهِ خُرُوجٌ مِنَ الْخِلَافِ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ وَأَمَّا جَعْلُ صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فِي مَحَلِّ صِيَامِ نَافِلَةٍ كَالإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ أَوْ أَيَّامِ الْبِيضِ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهَذَا لَا بَأْسَ بِهِ وَيُرْجَى أَنَّ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ يَحُوزُ عَلَى الأَجْرَيْنِ جَمِيْعًا إِذَا جَعَلَ مَثَلًا الصِّيَامَ فِي الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ أَنَّهُ يَحُوزُ عَلَى فَضْلِ صِيَامِ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ وَأَيْضًا فَضْلِ صِيَامِ الأَيَّامِ السِّتِّ

Bolehkah Puasa Syawal Sebelum Puasa Qada? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Kita sekarang di bulan Syawal, dan banyak yang bertanya tentang hukum mendahulukan Puasa Syawalsebelum Puasa Qada Ramadan, atau mendahulukan Puasa Qada sebelum Puasa Syawal. Ya Syaikh, semoga Anda juga berkenan membahas tentang penggabungan niat puasa.Sebagian orang bertanya tentang menggabungkan niat Puasa Qada dan Puasa Sunah dengan Puasa Syawal. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad,juga kepada keluarga dan sahabat beliau, serta orang yang menapaki jalan beliau hingga hari kiamat. Amma ba’du… Saya berharap kepada Allah Ta’ala agar menjadikan pertemuan ini bermanfaat dan penuh berkah.Seorang Muslim yang masih punya tanggungan Puasa Ramadan agar ia segera mengqadanya,baik dia laki-laki atau perempuan. Karena qada puasa adalah hal wajib yang menjadi tanggungannya,dan ia berdosa jika tidak melaksanakannya.Adapun Puasa Sunah tidaklah wajib ia kerjakan. Sehingga bukan hal yang bijak jika seseorang memulai dengan Puasa Sunahsebelum melaksanakan Puasa Wajib.Pertama, ia harus memulai dengan Puasa Qada yang wajib baginya,lalu setelah itu ia berpuasa sunah. Para ulama berbeda pendapat tentang sahnya amalan sunah yang dilakukan sebelum membayar amalan qada yang wajib baginya.Sebagian mereka berpendapat bahwa amalan sunah itu tidak sah. Sebagian ulama lainnya, ini pendapat mayoritas bahwa itu tetap sah. Inilah pendapat yang lebih kuat, yakni tetap sah.Namun, berkaitan dengan puasa 6 hari di bulan Syawal,maka pendapat yang lebih kuat–wallahu a’lam—adalah pahala yang disebutkan pada Puasa Syawaltidak dapat diraih kecuali bagi orang yang melaksanakan Puasa Qada terlebih dahulu. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang berpuasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan puasa 6 hari di bulan Syawal,maka ia bagaikan berpuasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim) Sedangkan orang yang masih punya tanggungan qada Puasa Ramadan,tidak dapat dikatakan telah berpuasa Ramadan seluruhnya, tapi hanya sebagian bulan Ramadan saja. Selain itu, karena maksud dari hadis ini adalahanjuran untuk berpuasa sunah setelah menyempurnakan Puasa Wajib.Oleh sebab itu, beliau bersabda, “… bagaikan puasa satu tahun.” Hal ini karena Puasa Ramadan setara dengan puasa 10 bulan. Sebab, satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat.Sedangkan puasa 6 hari bulan Syawal setara dengan puasa 60 hari, yakni 2 bulan. Sehingga jika kamu tambahkan 2 bulan ini dengan 10 bulan, maka setara dengan satu tahun penuh.Dengan demikian, pendapat yang lebih kuat–wallahu a’lam–adalah keutamaan yang disebutkan dalam hadis ini tidak dapat diraihkecuali bagi orang yang telah menyelesaikan qada puasanya terlebih dulu, lalu puasa enam hari di bulan Syawal setelah itu. Pendapat ini dipilih oleh sejumlah ulama yang mendalami hal ini,di antaranya adalah Syaikh kami, Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumullahu Ta’ala yang memilih pendapat ini.Dengan demikian, kami katakan kepada saudari-saudari yang punya tanggungan qada puasa karena haid. Kami katakan, mulailah dengan Puasa Qada, lalu lanjutkan dengan puasa 6 hari bulan Syawal.Hal ini lebih utama dan lebih cepat untuk terlepas dari tanggungan kewajiban.Hal ini juga mengeluarkan kita dari perbedaan pendapat yang ada dalam masalah ini. Sedangkan melaksanakan Puasa Syawalpada hari Puasa Sunah lainnya, seperti hari Senin dan Kamis, Ayyamul Bidh, dan lain-lain,maka ini tidak mengapa, dan diharapkan orang yang melakukan inidapat meraih dua pahala sekaligus. Sebagai contoh, jika seseorang berpuasa Syawal pada hari Senin dan Kamis, ia dapat meraih keutamaan puasa Senin dan Kamis,juga meraih keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal. ==== نَحْنُ فِي شَوَّالٍ وَالنَّاسُ يَتَسَاءَلُونَ عَنْ تَقْدِيمِ صِيَامِ السِّتِّ عَلَى الْقَضَاءِ أَوِ الْقَضَاءِ عَلَى السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ وَكَذَلِكَ لَعَلَّكُمْ تَتَطَرَّقُونَ فَضِيْلَةَ شَيْخِنَا الْجَمْعَ يَسْأَلُ بَعْضُهُمْ عَنِ الْجَمْعِ بَيْنَ الْقَضَاءِ وَكَذَلِكَ النَّافِلَةِ وَصِيَامِ النَّافِلَةِ وَصِيَامِ السِّتِّ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهَدْيِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ أَمَّا بَعْدُ فَأَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَنْفَعَ بِهَذَا اللِّقَاءِ وَأَنْ يُبَارِكَ فِيهِ عَلَى الْمُسْلِم الَّذِي عَلَيْهِ أَيَّامٌ مِنْ رَمَضَانَ أَنْ يُبَادِرَ بِالْقَضَاءِ مِنْ رَجُلٍ أَوِ امْرَأَةٍ وَذَلِكَ لِأَنَّ الْقَضَاءَ هُوَ الشَّيْءُ الْوَاجِبُ فِي ذِمَّتِهِ وَهُوَ الَّذِي يَأْثَمُ لَوْ لَمْ يَقُمْ بِهِ أَمَّا النَّافِلَةُ فَلَيْسَتْ وَاجِبَةً عَلَيْهِ فَلَيْسَ مِنَ الْحِكْمَةِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَبْدَأُ بِصِيَامِ النَّافِلَةِ قَبْلَ صِيَامِ الْفَرِيضَةِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَبْدَأَ أَوَّلًا بِصَوْمِ الْقَضَاءِ الْوَاجِبِ عَلَيْهِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَصُومُ النَّافِلَةَ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي صِحَّةِ النَّافِلَةِ إِذَا قَدَّمَهَا عَلَى الْقَضَاءِ الْوَاجِبِ فَذَهَبَ بَعْضُهُمْ إِلَى أَنَّهَا لَا تَصِحُّ وَقَالَ آخَرُونَ وَهُوَ قَوْلُ الأَكْثَرِ أَنَّهَا تَصِحُّ وَهَذَا هُوَ الأَقْرَبُ أَنَّهَا تَصِحُّ لَكِنْ بِخُصُوصِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فَالأَظْهَرُ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّ الثَّوَابَ الْوَارِدَ فِيهَا لَا يَحْصُلُ إِلَّا لِمَنْ أَتَى بِالْقَضَاءِ أَوَّلًا وَذَلِكَ لأَِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَالَّذِي عَلَيْهِ أَيَّامُ قَضَاءٍ مِنْ رَمَضَانَ لَا يُصْدَقُ عَلَيْهِ أَنَّهُ صَامَ رَمَضَانَ كَامِلًا وَإِنَّمَا صَامَ بَعْضَ رَمَضَانَ وَلِأَنَّ الْمَقْصُودَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ الْحَثُّ عَلَى صِيَامِ النَّافِلَةِ بَعْدَ اسْتِكْمَالِ الْفَرِيْضَةِ وَلِهَذَا قَالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ وَذَلِكَ لأَِنَّ صِيَامَ رَمَضَانَ يُعَادِلُ عَشْرَةَ أَشْهُرٍ لِأَنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَصِيَامُ السِّتِّ يُعَادِلُ صِيَامَ سِتِّينَ يَوْمًا أَيْ شَهْرَيْنِ فَإِذَا أَضَفْتَ شَهْرَيْنِ إِلَى عَشْرَةِ أَشْهُرٍ أَصْبَحَ يُعَادِلُ السَّنَةَ كَامِلَةً وَعَلَى هَذَا فَالَّذِي يَظْهَرُ اللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَحْصُلُ الْفَضْلُ الْمَذْكُورُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ إِلَّا لِمَنْ صَامَ الْقَضَاءَ أَوَّلًا ثُمَّ صَامَ السِّتَّ بَعْدَ ذَلِكَ وَهَذَا قَدِ اخْتَارَهُ جَمْعُ الْمُحَقِّقِينَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَمِنْ مَشَايِخِنَا شَيْخِنَا عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ بَازٍ وَالشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عُثَيْمِيْنَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى عَلَى هَذَا الْقَوْلِ وَعَلَى هَذَا نَقُولُ لِلأَخَوَاتِ اللَّاتِي عَلَيْهِنَّ قَضَاءٌ بِسَبَبِ دَمِ الْحَيْضِ نَقُولُ اِبْدَأْنَ بِالْقَضَاءِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ صُمْنَ السِّتَّ فَهَذَا أَفْضَلُ وَأَسْرَعُ إِبْرَاءً لِلذِّمَّةِ وَأَيْضًا فِيهِ خُرُوجٌ مِنَ الْخِلَافِ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ وَأَمَّا جَعْلُ صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فِي مَحَلِّ صِيَامِ نَافِلَةٍ كَالإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ أَوْ أَيَّامِ الْبِيضِ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهَذَا لَا بَأْسَ بِهِ وَيُرْجَى أَنَّ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ يَحُوزُ عَلَى الأَجْرَيْنِ جَمِيْعًا إِذَا جَعَلَ مَثَلًا الصِّيَامَ فِي الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ أَنَّهُ يَحُوزُ عَلَى فَضْلِ صِيَامِ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ وَأَيْضًا فَضْلِ صِيَامِ الأَيَّامِ السِّتِّ
Kita sekarang di bulan Syawal, dan banyak yang bertanya tentang hukum mendahulukan Puasa Syawalsebelum Puasa Qada Ramadan, atau mendahulukan Puasa Qada sebelum Puasa Syawal. Ya Syaikh, semoga Anda juga berkenan membahas tentang penggabungan niat puasa.Sebagian orang bertanya tentang menggabungkan niat Puasa Qada dan Puasa Sunah dengan Puasa Syawal. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad,juga kepada keluarga dan sahabat beliau, serta orang yang menapaki jalan beliau hingga hari kiamat. Amma ba’du… Saya berharap kepada Allah Ta’ala agar menjadikan pertemuan ini bermanfaat dan penuh berkah.Seorang Muslim yang masih punya tanggungan Puasa Ramadan agar ia segera mengqadanya,baik dia laki-laki atau perempuan. Karena qada puasa adalah hal wajib yang menjadi tanggungannya,dan ia berdosa jika tidak melaksanakannya.Adapun Puasa Sunah tidaklah wajib ia kerjakan. Sehingga bukan hal yang bijak jika seseorang memulai dengan Puasa Sunahsebelum melaksanakan Puasa Wajib.Pertama, ia harus memulai dengan Puasa Qada yang wajib baginya,lalu setelah itu ia berpuasa sunah. Para ulama berbeda pendapat tentang sahnya amalan sunah yang dilakukan sebelum membayar amalan qada yang wajib baginya.Sebagian mereka berpendapat bahwa amalan sunah itu tidak sah. Sebagian ulama lainnya, ini pendapat mayoritas bahwa itu tetap sah. Inilah pendapat yang lebih kuat, yakni tetap sah.Namun, berkaitan dengan puasa 6 hari di bulan Syawal,maka pendapat yang lebih kuat–wallahu a’lam—adalah pahala yang disebutkan pada Puasa Syawaltidak dapat diraih kecuali bagi orang yang melaksanakan Puasa Qada terlebih dahulu. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang berpuasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan puasa 6 hari di bulan Syawal,maka ia bagaikan berpuasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim) Sedangkan orang yang masih punya tanggungan qada Puasa Ramadan,tidak dapat dikatakan telah berpuasa Ramadan seluruhnya, tapi hanya sebagian bulan Ramadan saja. Selain itu, karena maksud dari hadis ini adalahanjuran untuk berpuasa sunah setelah menyempurnakan Puasa Wajib.Oleh sebab itu, beliau bersabda, “… bagaikan puasa satu tahun.” Hal ini karena Puasa Ramadan setara dengan puasa 10 bulan. Sebab, satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat.Sedangkan puasa 6 hari bulan Syawal setara dengan puasa 60 hari, yakni 2 bulan. Sehingga jika kamu tambahkan 2 bulan ini dengan 10 bulan, maka setara dengan satu tahun penuh.Dengan demikian, pendapat yang lebih kuat–wallahu a’lam–adalah keutamaan yang disebutkan dalam hadis ini tidak dapat diraihkecuali bagi orang yang telah menyelesaikan qada puasanya terlebih dulu, lalu puasa enam hari di bulan Syawal setelah itu. Pendapat ini dipilih oleh sejumlah ulama yang mendalami hal ini,di antaranya adalah Syaikh kami, Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumullahu Ta’ala yang memilih pendapat ini.Dengan demikian, kami katakan kepada saudari-saudari yang punya tanggungan qada puasa karena haid. Kami katakan, mulailah dengan Puasa Qada, lalu lanjutkan dengan puasa 6 hari bulan Syawal.Hal ini lebih utama dan lebih cepat untuk terlepas dari tanggungan kewajiban.Hal ini juga mengeluarkan kita dari perbedaan pendapat yang ada dalam masalah ini. Sedangkan melaksanakan Puasa Syawalpada hari Puasa Sunah lainnya, seperti hari Senin dan Kamis, Ayyamul Bidh, dan lain-lain,maka ini tidak mengapa, dan diharapkan orang yang melakukan inidapat meraih dua pahala sekaligus. Sebagai contoh, jika seseorang berpuasa Syawal pada hari Senin dan Kamis, ia dapat meraih keutamaan puasa Senin dan Kamis,juga meraih keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal. ==== نَحْنُ فِي شَوَّالٍ وَالنَّاسُ يَتَسَاءَلُونَ عَنْ تَقْدِيمِ صِيَامِ السِّتِّ عَلَى الْقَضَاءِ أَوِ الْقَضَاءِ عَلَى السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ وَكَذَلِكَ لَعَلَّكُمْ تَتَطَرَّقُونَ فَضِيْلَةَ شَيْخِنَا الْجَمْعَ يَسْأَلُ بَعْضُهُمْ عَنِ الْجَمْعِ بَيْنَ الْقَضَاءِ وَكَذَلِكَ النَّافِلَةِ وَصِيَامِ النَّافِلَةِ وَصِيَامِ السِّتِّ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهَدْيِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ أَمَّا بَعْدُ فَأَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَنْفَعَ بِهَذَا اللِّقَاءِ وَأَنْ يُبَارِكَ فِيهِ عَلَى الْمُسْلِم الَّذِي عَلَيْهِ أَيَّامٌ مِنْ رَمَضَانَ أَنْ يُبَادِرَ بِالْقَضَاءِ مِنْ رَجُلٍ أَوِ امْرَأَةٍ وَذَلِكَ لِأَنَّ الْقَضَاءَ هُوَ الشَّيْءُ الْوَاجِبُ فِي ذِمَّتِهِ وَهُوَ الَّذِي يَأْثَمُ لَوْ لَمْ يَقُمْ بِهِ أَمَّا النَّافِلَةُ فَلَيْسَتْ وَاجِبَةً عَلَيْهِ فَلَيْسَ مِنَ الْحِكْمَةِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَبْدَأُ بِصِيَامِ النَّافِلَةِ قَبْلَ صِيَامِ الْفَرِيضَةِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَبْدَأَ أَوَّلًا بِصَوْمِ الْقَضَاءِ الْوَاجِبِ عَلَيْهِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَصُومُ النَّافِلَةَ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي صِحَّةِ النَّافِلَةِ إِذَا قَدَّمَهَا عَلَى الْقَضَاءِ الْوَاجِبِ فَذَهَبَ بَعْضُهُمْ إِلَى أَنَّهَا لَا تَصِحُّ وَقَالَ آخَرُونَ وَهُوَ قَوْلُ الأَكْثَرِ أَنَّهَا تَصِحُّ وَهَذَا هُوَ الأَقْرَبُ أَنَّهَا تَصِحُّ لَكِنْ بِخُصُوصِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فَالأَظْهَرُ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّ الثَّوَابَ الْوَارِدَ فِيهَا لَا يَحْصُلُ إِلَّا لِمَنْ أَتَى بِالْقَضَاءِ أَوَّلًا وَذَلِكَ لأَِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَالَّذِي عَلَيْهِ أَيَّامُ قَضَاءٍ مِنْ رَمَضَانَ لَا يُصْدَقُ عَلَيْهِ أَنَّهُ صَامَ رَمَضَانَ كَامِلًا وَإِنَّمَا صَامَ بَعْضَ رَمَضَانَ وَلِأَنَّ الْمَقْصُودَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ الْحَثُّ عَلَى صِيَامِ النَّافِلَةِ بَعْدَ اسْتِكْمَالِ الْفَرِيْضَةِ وَلِهَذَا قَالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ وَذَلِكَ لأَِنَّ صِيَامَ رَمَضَانَ يُعَادِلُ عَشْرَةَ أَشْهُرٍ لِأَنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَصِيَامُ السِّتِّ يُعَادِلُ صِيَامَ سِتِّينَ يَوْمًا أَيْ شَهْرَيْنِ فَإِذَا أَضَفْتَ شَهْرَيْنِ إِلَى عَشْرَةِ أَشْهُرٍ أَصْبَحَ يُعَادِلُ السَّنَةَ كَامِلَةً وَعَلَى هَذَا فَالَّذِي يَظْهَرُ اللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَحْصُلُ الْفَضْلُ الْمَذْكُورُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ إِلَّا لِمَنْ صَامَ الْقَضَاءَ أَوَّلًا ثُمَّ صَامَ السِّتَّ بَعْدَ ذَلِكَ وَهَذَا قَدِ اخْتَارَهُ جَمْعُ الْمُحَقِّقِينَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَمِنْ مَشَايِخِنَا شَيْخِنَا عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ بَازٍ وَالشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عُثَيْمِيْنَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى عَلَى هَذَا الْقَوْلِ وَعَلَى هَذَا نَقُولُ لِلأَخَوَاتِ اللَّاتِي عَلَيْهِنَّ قَضَاءٌ بِسَبَبِ دَمِ الْحَيْضِ نَقُولُ اِبْدَأْنَ بِالْقَضَاءِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ صُمْنَ السِّتَّ فَهَذَا أَفْضَلُ وَأَسْرَعُ إِبْرَاءً لِلذِّمَّةِ وَأَيْضًا فِيهِ خُرُوجٌ مِنَ الْخِلَافِ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ وَأَمَّا جَعْلُ صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فِي مَحَلِّ صِيَامِ نَافِلَةٍ كَالإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ أَوْ أَيَّامِ الْبِيضِ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهَذَا لَا بَأْسَ بِهِ وَيُرْجَى أَنَّ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ يَحُوزُ عَلَى الأَجْرَيْنِ جَمِيْعًا إِذَا جَعَلَ مَثَلًا الصِّيَامَ فِي الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ أَنَّهُ يَحُوزُ عَلَى فَضْلِ صِيَامِ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ وَأَيْضًا فَضْلِ صِيَامِ الأَيَّامِ السِّتِّ


Kita sekarang di bulan Syawal, dan banyak yang bertanya tentang hukum mendahulukan Puasa Syawalsebelum Puasa Qada Ramadan, atau mendahulukan Puasa Qada sebelum Puasa Syawal. Ya Syaikh, semoga Anda juga berkenan membahas tentang penggabungan niat puasa.Sebagian orang bertanya tentang menggabungkan niat Puasa Qada dan Puasa Sunah dengan Puasa Syawal. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad,juga kepada keluarga dan sahabat beliau, serta orang yang menapaki jalan beliau hingga hari kiamat. Amma ba’du… Saya berharap kepada Allah Ta’ala agar menjadikan pertemuan ini bermanfaat dan penuh berkah.Seorang Muslim yang masih punya tanggungan Puasa Ramadan agar ia segera mengqadanya,baik dia laki-laki atau perempuan. Karena qada puasa adalah hal wajib yang menjadi tanggungannya,dan ia berdosa jika tidak melaksanakannya.Adapun Puasa Sunah tidaklah wajib ia kerjakan. Sehingga bukan hal yang bijak jika seseorang memulai dengan Puasa Sunahsebelum melaksanakan Puasa Wajib.Pertama, ia harus memulai dengan Puasa Qada yang wajib baginya,lalu setelah itu ia berpuasa sunah. Para ulama berbeda pendapat tentang sahnya amalan sunah yang dilakukan sebelum membayar amalan qada yang wajib baginya.Sebagian mereka berpendapat bahwa amalan sunah itu tidak sah. Sebagian ulama lainnya, ini pendapat mayoritas bahwa itu tetap sah. Inilah pendapat yang lebih kuat, yakni tetap sah.Namun, berkaitan dengan puasa 6 hari di bulan Syawal,maka pendapat yang lebih kuat–wallahu a’lam—adalah pahala yang disebutkan pada Puasa Syawaltidak dapat diraih kecuali bagi orang yang melaksanakan Puasa Qada terlebih dahulu. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang berpuasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan puasa 6 hari di bulan Syawal,maka ia bagaikan berpuasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim) Sedangkan orang yang masih punya tanggungan qada Puasa Ramadan,tidak dapat dikatakan telah berpuasa Ramadan seluruhnya, tapi hanya sebagian bulan Ramadan saja. Selain itu, karena maksud dari hadis ini adalahanjuran untuk berpuasa sunah setelah menyempurnakan Puasa Wajib.Oleh sebab itu, beliau bersabda, “… bagaikan puasa satu tahun.” Hal ini karena Puasa Ramadan setara dengan puasa 10 bulan. Sebab, satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat.Sedangkan puasa 6 hari bulan Syawal setara dengan puasa 60 hari, yakni 2 bulan. Sehingga jika kamu tambahkan 2 bulan ini dengan 10 bulan, maka setara dengan satu tahun penuh.Dengan demikian, pendapat yang lebih kuat–wallahu a’lam–adalah keutamaan yang disebutkan dalam hadis ini tidak dapat diraihkecuali bagi orang yang telah menyelesaikan qada puasanya terlebih dulu, lalu puasa enam hari di bulan Syawal setelah itu. Pendapat ini dipilih oleh sejumlah ulama yang mendalami hal ini,di antaranya adalah Syaikh kami, Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumullahu Ta’ala yang memilih pendapat ini.Dengan demikian, kami katakan kepada saudari-saudari yang punya tanggungan qada puasa karena haid. Kami katakan, mulailah dengan Puasa Qada, lalu lanjutkan dengan puasa 6 hari bulan Syawal.Hal ini lebih utama dan lebih cepat untuk terlepas dari tanggungan kewajiban.Hal ini juga mengeluarkan kita dari perbedaan pendapat yang ada dalam masalah ini. Sedangkan melaksanakan Puasa Syawalpada hari Puasa Sunah lainnya, seperti hari Senin dan Kamis, Ayyamul Bidh, dan lain-lain,maka ini tidak mengapa, dan diharapkan orang yang melakukan inidapat meraih dua pahala sekaligus. Sebagai contoh, jika seseorang berpuasa Syawal pada hari Senin dan Kamis, ia dapat meraih keutamaan puasa Senin dan Kamis,juga meraih keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal. ==== نَحْنُ فِي شَوَّالٍ وَالنَّاسُ يَتَسَاءَلُونَ عَنْ تَقْدِيمِ صِيَامِ السِّتِّ عَلَى الْقَضَاءِ أَوِ الْقَضَاءِ عَلَى السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ وَكَذَلِكَ لَعَلَّكُمْ تَتَطَرَّقُونَ فَضِيْلَةَ شَيْخِنَا الْجَمْعَ يَسْأَلُ بَعْضُهُمْ عَنِ الْجَمْعِ بَيْنَ الْقَضَاءِ وَكَذَلِكَ النَّافِلَةِ وَصِيَامِ النَّافِلَةِ وَصِيَامِ السِّتِّ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهَدْيِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ أَمَّا بَعْدُ فَأَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَنْفَعَ بِهَذَا اللِّقَاءِ وَأَنْ يُبَارِكَ فِيهِ عَلَى الْمُسْلِم الَّذِي عَلَيْهِ أَيَّامٌ مِنْ رَمَضَانَ أَنْ يُبَادِرَ بِالْقَضَاءِ مِنْ رَجُلٍ أَوِ امْرَأَةٍ وَذَلِكَ لِأَنَّ الْقَضَاءَ هُوَ الشَّيْءُ الْوَاجِبُ فِي ذِمَّتِهِ وَهُوَ الَّذِي يَأْثَمُ لَوْ لَمْ يَقُمْ بِهِ أَمَّا النَّافِلَةُ فَلَيْسَتْ وَاجِبَةً عَلَيْهِ فَلَيْسَ مِنَ الْحِكْمَةِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَبْدَأُ بِصِيَامِ النَّافِلَةِ قَبْلَ صِيَامِ الْفَرِيضَةِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَبْدَأَ أَوَّلًا بِصَوْمِ الْقَضَاءِ الْوَاجِبِ عَلَيْهِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَصُومُ النَّافِلَةَ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي صِحَّةِ النَّافِلَةِ إِذَا قَدَّمَهَا عَلَى الْقَضَاءِ الْوَاجِبِ فَذَهَبَ بَعْضُهُمْ إِلَى أَنَّهَا لَا تَصِحُّ وَقَالَ آخَرُونَ وَهُوَ قَوْلُ الأَكْثَرِ أَنَّهَا تَصِحُّ وَهَذَا هُوَ الأَقْرَبُ أَنَّهَا تَصِحُّ لَكِنْ بِخُصُوصِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فَالأَظْهَرُ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّ الثَّوَابَ الْوَارِدَ فِيهَا لَا يَحْصُلُ إِلَّا لِمَنْ أَتَى بِالْقَضَاءِ أَوَّلًا وَذَلِكَ لأَِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَالَّذِي عَلَيْهِ أَيَّامُ قَضَاءٍ مِنْ رَمَضَانَ لَا يُصْدَقُ عَلَيْهِ أَنَّهُ صَامَ رَمَضَانَ كَامِلًا وَإِنَّمَا صَامَ بَعْضَ رَمَضَانَ وَلِأَنَّ الْمَقْصُودَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ الْحَثُّ عَلَى صِيَامِ النَّافِلَةِ بَعْدَ اسْتِكْمَالِ الْفَرِيْضَةِ وَلِهَذَا قَالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ وَذَلِكَ لأَِنَّ صِيَامَ رَمَضَانَ يُعَادِلُ عَشْرَةَ أَشْهُرٍ لِأَنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَصِيَامُ السِّتِّ يُعَادِلُ صِيَامَ سِتِّينَ يَوْمًا أَيْ شَهْرَيْنِ فَإِذَا أَضَفْتَ شَهْرَيْنِ إِلَى عَشْرَةِ أَشْهُرٍ أَصْبَحَ يُعَادِلُ السَّنَةَ كَامِلَةً وَعَلَى هَذَا فَالَّذِي يَظْهَرُ اللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَحْصُلُ الْفَضْلُ الْمَذْكُورُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ إِلَّا لِمَنْ صَامَ الْقَضَاءَ أَوَّلًا ثُمَّ صَامَ السِّتَّ بَعْدَ ذَلِكَ وَهَذَا قَدِ اخْتَارَهُ جَمْعُ الْمُحَقِّقِينَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَمِنْ مَشَايِخِنَا شَيْخِنَا عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ بَازٍ وَالشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عُثَيْمِيْنَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى عَلَى هَذَا الْقَوْلِ وَعَلَى هَذَا نَقُولُ لِلأَخَوَاتِ اللَّاتِي عَلَيْهِنَّ قَضَاءٌ بِسَبَبِ دَمِ الْحَيْضِ نَقُولُ اِبْدَأْنَ بِالْقَضَاءِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ صُمْنَ السِّتَّ فَهَذَا أَفْضَلُ وَأَسْرَعُ إِبْرَاءً لِلذِّمَّةِ وَأَيْضًا فِيهِ خُرُوجٌ مِنَ الْخِلَافِ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ وَأَمَّا جَعْلُ صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فِي مَحَلِّ صِيَامِ نَافِلَةٍ كَالإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ أَوْ أَيَّامِ الْبِيضِ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهَذَا لَا بَأْسَ بِهِ وَيُرْجَى أَنَّ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ يَحُوزُ عَلَى الأَجْرَيْنِ جَمِيْعًا إِذَا جَعَلَ مَثَلًا الصِّيَامَ فِي الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ أَنَّهُ يَحُوزُ عَلَى فَضْلِ صِيَامِ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ وَأَيْضًا فَضْلِ صِيَامِ الأَيَّامِ السِّتِّ

Niat Puasa Syawal Bolehkah Mulai Siang Hari? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apakah sah niat sejak siang hari pada puasa 6 hari bulan Syawal?Niat sejak siang hari pada puasa sunah adalah sah secara umum.Namun, berkaitan dengan puasa sunah yang memiliki keutamaan tertentu,pahalanya akan menjadi berkurang. Yakni pelakunya tidak dapat meraih keutamaan yang terdapat pada amalan tersebut.Sebagai contoh,seandainya seseorang meniatkan Puasa Syawal sejak malam hari pada lima hari pertamanya. Lalu pada hari keenam, ia meniatkan puasa pada pertengahan siang,artinya ia hanya berpuasa selama lima hari setengahbukan berpuasa enam hari. Sedangkan Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda,“Barang siapa yang puasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan 6 hari bulan Syawal, maka bagaikan berpuasa setahun.” Dalam hal ini, puasanya tetap sah dan mendapat pahala atas puasanya,tapi ia tidak dapat meraih keutamaan yang disebutkan di dalamnya,yaitu puasa Syawal itu setara dengan puasa satu tahun. Oleh sebab itu, orang yang ingin puasa 6 hari bulan Syawal, hendaklah ia meniatkannya sejak malam hari,sehingga ia dapat meraih keutamaan yang disebutkan dalam hadis ini. ==== هَلْ تَصِحُّ النِّيَّةُ مِنَ النَّهَارِ فِي صَوْمِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ؟ النِّيَّةُ مِنَ النَّهَارِ فِي صَوْمِ النَّافِلَةِ تَصِحُّ عُمُومًا وَلَكِنْ بِالنِّسْبَةِ لِصِيَامِ النَّافِلَةِ الَّذِي رُتِّبَ عَلَيْهِ فَضْلٌ خَاصٌّ يَنْقُصُ الأَجْرُ وَالثَّوَابُ يَعْنِي لَا يَحْصُلُ لَهُ الْفَضْلُ الْمُرَتَّبُ عَلَى هَذَا الْعَمَلِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ لَوْ أَنَّهُ بَيَّتَ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ فِي الْخَمْسَةِ الأَيَّامِ الأُولَى مِنَ السِّتِّ وَفِي الْيَوْمِ السَّادِسِ أَنْشَأَ النِّيَّةَ مُنْتَصَفَ النَّهَارِ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ يَكُونُ قَدْ صَامَ خَمْسَةَ أَيَّامٍ وَنِصْف وَلَمْ يَصُمْ سِتَّةَ أَيَّامٍ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ فَهُنَا صَوْمُهُ صَحِيحٌ وَيُؤْجَرُ عَلَيْهِ لَكِنَّهُ لَا يَنَالُ الْفَضْلَ الْوَارِدَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَهُوَ أَنَّ صَوْمَهُ يَكُونُ كَصِيَامِ الدَّهْرِ وَلِذَلِكَ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ السِّتَّ فَيَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُبَيِّتَ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى يَحْصُلَ عَلَى الْفَضْلِ الْوَارِدِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ

Niat Puasa Syawal Bolehkah Mulai Siang Hari? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apakah sah niat sejak siang hari pada puasa 6 hari bulan Syawal?Niat sejak siang hari pada puasa sunah adalah sah secara umum.Namun, berkaitan dengan puasa sunah yang memiliki keutamaan tertentu,pahalanya akan menjadi berkurang. Yakni pelakunya tidak dapat meraih keutamaan yang terdapat pada amalan tersebut.Sebagai contoh,seandainya seseorang meniatkan Puasa Syawal sejak malam hari pada lima hari pertamanya. Lalu pada hari keenam, ia meniatkan puasa pada pertengahan siang,artinya ia hanya berpuasa selama lima hari setengahbukan berpuasa enam hari. Sedangkan Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda,“Barang siapa yang puasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan 6 hari bulan Syawal, maka bagaikan berpuasa setahun.” Dalam hal ini, puasanya tetap sah dan mendapat pahala atas puasanya,tapi ia tidak dapat meraih keutamaan yang disebutkan di dalamnya,yaitu puasa Syawal itu setara dengan puasa satu tahun. Oleh sebab itu, orang yang ingin puasa 6 hari bulan Syawal, hendaklah ia meniatkannya sejak malam hari,sehingga ia dapat meraih keutamaan yang disebutkan dalam hadis ini. ==== هَلْ تَصِحُّ النِّيَّةُ مِنَ النَّهَارِ فِي صَوْمِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ؟ النِّيَّةُ مِنَ النَّهَارِ فِي صَوْمِ النَّافِلَةِ تَصِحُّ عُمُومًا وَلَكِنْ بِالنِّسْبَةِ لِصِيَامِ النَّافِلَةِ الَّذِي رُتِّبَ عَلَيْهِ فَضْلٌ خَاصٌّ يَنْقُصُ الأَجْرُ وَالثَّوَابُ يَعْنِي لَا يَحْصُلُ لَهُ الْفَضْلُ الْمُرَتَّبُ عَلَى هَذَا الْعَمَلِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ لَوْ أَنَّهُ بَيَّتَ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ فِي الْخَمْسَةِ الأَيَّامِ الأُولَى مِنَ السِّتِّ وَفِي الْيَوْمِ السَّادِسِ أَنْشَأَ النِّيَّةَ مُنْتَصَفَ النَّهَارِ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ يَكُونُ قَدْ صَامَ خَمْسَةَ أَيَّامٍ وَنِصْف وَلَمْ يَصُمْ سِتَّةَ أَيَّامٍ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ فَهُنَا صَوْمُهُ صَحِيحٌ وَيُؤْجَرُ عَلَيْهِ لَكِنَّهُ لَا يَنَالُ الْفَضْلَ الْوَارِدَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَهُوَ أَنَّ صَوْمَهُ يَكُونُ كَصِيَامِ الدَّهْرِ وَلِذَلِكَ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ السِّتَّ فَيَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُبَيِّتَ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى يَحْصُلَ عَلَى الْفَضْلِ الْوَارِدِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ
Apakah sah niat sejak siang hari pada puasa 6 hari bulan Syawal?Niat sejak siang hari pada puasa sunah adalah sah secara umum.Namun, berkaitan dengan puasa sunah yang memiliki keutamaan tertentu,pahalanya akan menjadi berkurang. Yakni pelakunya tidak dapat meraih keutamaan yang terdapat pada amalan tersebut.Sebagai contoh,seandainya seseorang meniatkan Puasa Syawal sejak malam hari pada lima hari pertamanya. Lalu pada hari keenam, ia meniatkan puasa pada pertengahan siang,artinya ia hanya berpuasa selama lima hari setengahbukan berpuasa enam hari. Sedangkan Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda,“Barang siapa yang puasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan 6 hari bulan Syawal, maka bagaikan berpuasa setahun.” Dalam hal ini, puasanya tetap sah dan mendapat pahala atas puasanya,tapi ia tidak dapat meraih keutamaan yang disebutkan di dalamnya,yaitu puasa Syawal itu setara dengan puasa satu tahun. Oleh sebab itu, orang yang ingin puasa 6 hari bulan Syawal, hendaklah ia meniatkannya sejak malam hari,sehingga ia dapat meraih keutamaan yang disebutkan dalam hadis ini. ==== هَلْ تَصِحُّ النِّيَّةُ مِنَ النَّهَارِ فِي صَوْمِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ؟ النِّيَّةُ مِنَ النَّهَارِ فِي صَوْمِ النَّافِلَةِ تَصِحُّ عُمُومًا وَلَكِنْ بِالنِّسْبَةِ لِصِيَامِ النَّافِلَةِ الَّذِي رُتِّبَ عَلَيْهِ فَضْلٌ خَاصٌّ يَنْقُصُ الأَجْرُ وَالثَّوَابُ يَعْنِي لَا يَحْصُلُ لَهُ الْفَضْلُ الْمُرَتَّبُ عَلَى هَذَا الْعَمَلِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ لَوْ أَنَّهُ بَيَّتَ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ فِي الْخَمْسَةِ الأَيَّامِ الأُولَى مِنَ السِّتِّ وَفِي الْيَوْمِ السَّادِسِ أَنْشَأَ النِّيَّةَ مُنْتَصَفَ النَّهَارِ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ يَكُونُ قَدْ صَامَ خَمْسَةَ أَيَّامٍ وَنِصْف وَلَمْ يَصُمْ سِتَّةَ أَيَّامٍ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ فَهُنَا صَوْمُهُ صَحِيحٌ وَيُؤْجَرُ عَلَيْهِ لَكِنَّهُ لَا يَنَالُ الْفَضْلَ الْوَارِدَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَهُوَ أَنَّ صَوْمَهُ يَكُونُ كَصِيَامِ الدَّهْرِ وَلِذَلِكَ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ السِّتَّ فَيَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُبَيِّتَ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى يَحْصُلَ عَلَى الْفَضْلِ الْوَارِدِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ


Apakah sah niat sejak siang hari pada puasa 6 hari bulan Syawal?Niat sejak siang hari pada puasa sunah adalah sah secara umum.Namun, berkaitan dengan puasa sunah yang memiliki keutamaan tertentu,pahalanya akan menjadi berkurang. Yakni pelakunya tidak dapat meraih keutamaan yang terdapat pada amalan tersebut.Sebagai contoh,seandainya seseorang meniatkan Puasa Syawal sejak malam hari pada lima hari pertamanya. Lalu pada hari keenam, ia meniatkan puasa pada pertengahan siang,artinya ia hanya berpuasa selama lima hari setengahbukan berpuasa enam hari. Sedangkan Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda,“Barang siapa yang puasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan 6 hari bulan Syawal, maka bagaikan berpuasa setahun.” Dalam hal ini, puasanya tetap sah dan mendapat pahala atas puasanya,tapi ia tidak dapat meraih keutamaan yang disebutkan di dalamnya,yaitu puasa Syawal itu setara dengan puasa satu tahun. Oleh sebab itu, orang yang ingin puasa 6 hari bulan Syawal, hendaklah ia meniatkannya sejak malam hari,sehingga ia dapat meraih keutamaan yang disebutkan dalam hadis ini. ==== هَلْ تَصِحُّ النِّيَّةُ مِنَ النَّهَارِ فِي صَوْمِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ؟ النِّيَّةُ مِنَ النَّهَارِ فِي صَوْمِ النَّافِلَةِ تَصِحُّ عُمُومًا وَلَكِنْ بِالنِّسْبَةِ لِصِيَامِ النَّافِلَةِ الَّذِي رُتِّبَ عَلَيْهِ فَضْلٌ خَاصٌّ يَنْقُصُ الأَجْرُ وَالثَّوَابُ يَعْنِي لَا يَحْصُلُ لَهُ الْفَضْلُ الْمُرَتَّبُ عَلَى هَذَا الْعَمَلِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ لَوْ أَنَّهُ بَيَّتَ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ فِي الْخَمْسَةِ الأَيَّامِ الأُولَى مِنَ السِّتِّ وَفِي الْيَوْمِ السَّادِسِ أَنْشَأَ النِّيَّةَ مُنْتَصَفَ النَّهَارِ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ يَكُونُ قَدْ صَامَ خَمْسَةَ أَيَّامٍ وَنِصْف وَلَمْ يَصُمْ سِتَّةَ أَيَّامٍ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ فَهُنَا صَوْمُهُ صَحِيحٌ وَيُؤْجَرُ عَلَيْهِ لَكِنَّهُ لَا يَنَالُ الْفَضْلَ الْوَارِدَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَهُوَ أَنَّ صَوْمَهُ يَكُونُ كَصِيَامِ الدَّهْرِ وَلِذَلِكَ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ السِّتَّ فَيَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُبَيِّتَ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى يَحْصُلَ عَلَى الْفَضْلِ الْوَارِدِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ

Membaca Al-Qur’an, Membuat Rumah Terasa Lapang

Pertanyaan: Shahihkah hadits yang mengatakan bahwa membaca Al-Qur’an akan membuat rumah terasa lapang? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Musnad-nya, ia berkata: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هَانِئٍ، ثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ، ثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عِنَانٍ الْحَنَفِيُّ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يَقُولُ: Mu’adz bin Hani’ menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Harb bin Syaddad menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Yahya bin Abi Katsir menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Hafsh bin Inan Al-Hanafi menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, bahwa Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata:  إِنَّ الْبَيْتَ لَيَتَّسِعُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَحْضُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَهْجُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَكْثُرُ خَيْرُهُ أَنْ يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ، وَإِنَّ الْبَيْتَ لَيَضِيقُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَهْجُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَقِلُّ خَيْرُهُ أَنْ لَا يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ “Sesungguhnya rumah akan terasa luas bagi penghuninya, dan akan dihadiri oleh Malaikat, dan akan dijauhi oleh setan, dan akan banyak kebaikan di dalamnya, jika penghuninya membaca Al-Qur’an di dalamnya.  Dan rumah akan terasa sempit bagi penghuninya, dan akan dijauhi oleh Malaikat, dan akan dihadiri oleh setan, dan sedikit kebaikan di dalamnya, jika penghuninya tidak membaca Al-Qur’an di dalamnya” (HR. Ad-Darimi no.3412). Hadits ini shahih mauquf, dari perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Semua perawinya tsiqah: Mu’adz bin Hani’ Al-Mishri. Ulama sepakat akan tsiqah-nya. Harb bin Syaddad Ay-Yasyraki. Adz-Dzahabi mengatakan: “ia tsiqah”. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan: “ia tsiqah”. Imam Ahmad mengatakan: “ia tsiqah”. Yahya bin Ma’in mengatakan: “ia shalih”. Yahya bin Abi Katsir Ath-Tha’i. Ia adalah perawi tsiqah namun dikenal sebagai mudallis. Tapi dalam riwayat ini ia tidak melakukan ‘an’anah, sehingga diterima riwayatnya. Hafsh bin Inan Al-Hanafi. Ulama sepakat akan tsiqah-nya. Adapun jalan lain yang musnad kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus (no.6725), sanadnya dha’if. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah (no.4695). Sehingga hadits ini dihukumi shahih sebagai perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu saja.  Namun karena isi hadits ini berbicara tentang perkara ghaib (malaikat, setan dan sebagainya), yang tidak bisa berangkat dari opini dan ijtihad, maka perkataan Abu Hurairah ini juga dihukumi marfu’ kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Syaikh Dr. Muhammad bin Mathar az-Zahrani dalam kitabnya yang berjudul “Maa Lahu Hukmulr Raf’i min Aqwalis Shahabah wa Af’alihim” (Perkataan dan Perbuatan Sahabat Nabi yang Dihukumi Marfu’), beliau sebutkan jenis yang keempat adalah: ما وقف على الصحابيّ مما ليس للرأي فيه مجال “Hadits mauquf dari sahabat Nabi yang tidak ada celah untuk beropini di dalamnya”. Kesimpulannya, hadits ini shahih dan maknanya benar. Bahwa jika ingin rumah terasa luas dan membahagiakan penghuninya, perbanyaklah membaca Al-Qur’an di dalamnya.  Sebagaimana makna dari hadits lain yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: لا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقابِرَ، إنَّ الشَّيْطانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الذي تُقْرَأُ فيه سُورَةُ البَقَرَةِ “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan! Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang penghuninya membaca surat Al-Baqarah di dalamnya” (HR. Muslim no.780, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Gadai Sawah Dalam Islam, Ayat Tentang Penciptaan Alam Semesta, Mukhrim, Perhitungan Jodoh Menurut Islam, Keutamaan Shalat Isyraq, Pengertian Sholat Istikharah Visited 1,297 times, 6 visit(s) today Post Views: 642 QRIS donasi Yufid

Membaca Al-Qur’an, Membuat Rumah Terasa Lapang

Pertanyaan: Shahihkah hadits yang mengatakan bahwa membaca Al-Qur’an akan membuat rumah terasa lapang? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Musnad-nya, ia berkata: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هَانِئٍ، ثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ، ثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عِنَانٍ الْحَنَفِيُّ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يَقُولُ: Mu’adz bin Hani’ menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Harb bin Syaddad menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Yahya bin Abi Katsir menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Hafsh bin Inan Al-Hanafi menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, bahwa Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata:  إِنَّ الْبَيْتَ لَيَتَّسِعُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَحْضُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَهْجُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَكْثُرُ خَيْرُهُ أَنْ يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ، وَإِنَّ الْبَيْتَ لَيَضِيقُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَهْجُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَقِلُّ خَيْرُهُ أَنْ لَا يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ “Sesungguhnya rumah akan terasa luas bagi penghuninya, dan akan dihadiri oleh Malaikat, dan akan dijauhi oleh setan, dan akan banyak kebaikan di dalamnya, jika penghuninya membaca Al-Qur’an di dalamnya.  Dan rumah akan terasa sempit bagi penghuninya, dan akan dijauhi oleh Malaikat, dan akan dihadiri oleh setan, dan sedikit kebaikan di dalamnya, jika penghuninya tidak membaca Al-Qur’an di dalamnya” (HR. Ad-Darimi no.3412). Hadits ini shahih mauquf, dari perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Semua perawinya tsiqah: Mu’adz bin Hani’ Al-Mishri. Ulama sepakat akan tsiqah-nya. Harb bin Syaddad Ay-Yasyraki. Adz-Dzahabi mengatakan: “ia tsiqah”. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan: “ia tsiqah”. Imam Ahmad mengatakan: “ia tsiqah”. Yahya bin Ma’in mengatakan: “ia shalih”. Yahya bin Abi Katsir Ath-Tha’i. Ia adalah perawi tsiqah namun dikenal sebagai mudallis. Tapi dalam riwayat ini ia tidak melakukan ‘an’anah, sehingga diterima riwayatnya. Hafsh bin Inan Al-Hanafi. Ulama sepakat akan tsiqah-nya. Adapun jalan lain yang musnad kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus (no.6725), sanadnya dha’if. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah (no.4695). Sehingga hadits ini dihukumi shahih sebagai perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu saja.  Namun karena isi hadits ini berbicara tentang perkara ghaib (malaikat, setan dan sebagainya), yang tidak bisa berangkat dari opini dan ijtihad, maka perkataan Abu Hurairah ini juga dihukumi marfu’ kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Syaikh Dr. Muhammad bin Mathar az-Zahrani dalam kitabnya yang berjudul “Maa Lahu Hukmulr Raf’i min Aqwalis Shahabah wa Af’alihim” (Perkataan dan Perbuatan Sahabat Nabi yang Dihukumi Marfu’), beliau sebutkan jenis yang keempat adalah: ما وقف على الصحابيّ مما ليس للرأي فيه مجال “Hadits mauquf dari sahabat Nabi yang tidak ada celah untuk beropini di dalamnya”. Kesimpulannya, hadits ini shahih dan maknanya benar. Bahwa jika ingin rumah terasa luas dan membahagiakan penghuninya, perbanyaklah membaca Al-Qur’an di dalamnya.  Sebagaimana makna dari hadits lain yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: لا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقابِرَ، إنَّ الشَّيْطانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الذي تُقْرَأُ فيه سُورَةُ البَقَرَةِ “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan! Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang penghuninya membaca surat Al-Baqarah di dalamnya” (HR. Muslim no.780, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Gadai Sawah Dalam Islam, Ayat Tentang Penciptaan Alam Semesta, Mukhrim, Perhitungan Jodoh Menurut Islam, Keutamaan Shalat Isyraq, Pengertian Sholat Istikharah Visited 1,297 times, 6 visit(s) today Post Views: 642 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Shahihkah hadits yang mengatakan bahwa membaca Al-Qur’an akan membuat rumah terasa lapang? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Musnad-nya, ia berkata: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هَانِئٍ، ثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ، ثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عِنَانٍ الْحَنَفِيُّ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يَقُولُ: Mu’adz bin Hani’ menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Harb bin Syaddad menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Yahya bin Abi Katsir menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Hafsh bin Inan Al-Hanafi menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, bahwa Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata:  إِنَّ الْبَيْتَ لَيَتَّسِعُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَحْضُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَهْجُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَكْثُرُ خَيْرُهُ أَنْ يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ، وَإِنَّ الْبَيْتَ لَيَضِيقُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَهْجُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَقِلُّ خَيْرُهُ أَنْ لَا يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ “Sesungguhnya rumah akan terasa luas bagi penghuninya, dan akan dihadiri oleh Malaikat, dan akan dijauhi oleh setan, dan akan banyak kebaikan di dalamnya, jika penghuninya membaca Al-Qur’an di dalamnya.  Dan rumah akan terasa sempit bagi penghuninya, dan akan dijauhi oleh Malaikat, dan akan dihadiri oleh setan, dan sedikit kebaikan di dalamnya, jika penghuninya tidak membaca Al-Qur’an di dalamnya” (HR. Ad-Darimi no.3412). Hadits ini shahih mauquf, dari perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Semua perawinya tsiqah: Mu’adz bin Hani’ Al-Mishri. Ulama sepakat akan tsiqah-nya. Harb bin Syaddad Ay-Yasyraki. Adz-Dzahabi mengatakan: “ia tsiqah”. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan: “ia tsiqah”. Imam Ahmad mengatakan: “ia tsiqah”. Yahya bin Ma’in mengatakan: “ia shalih”. Yahya bin Abi Katsir Ath-Tha’i. Ia adalah perawi tsiqah namun dikenal sebagai mudallis. Tapi dalam riwayat ini ia tidak melakukan ‘an’anah, sehingga diterima riwayatnya. Hafsh bin Inan Al-Hanafi. Ulama sepakat akan tsiqah-nya. Adapun jalan lain yang musnad kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus (no.6725), sanadnya dha’if. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah (no.4695). Sehingga hadits ini dihukumi shahih sebagai perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu saja.  Namun karena isi hadits ini berbicara tentang perkara ghaib (malaikat, setan dan sebagainya), yang tidak bisa berangkat dari opini dan ijtihad, maka perkataan Abu Hurairah ini juga dihukumi marfu’ kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Syaikh Dr. Muhammad bin Mathar az-Zahrani dalam kitabnya yang berjudul “Maa Lahu Hukmulr Raf’i min Aqwalis Shahabah wa Af’alihim” (Perkataan dan Perbuatan Sahabat Nabi yang Dihukumi Marfu’), beliau sebutkan jenis yang keempat adalah: ما وقف على الصحابيّ مما ليس للرأي فيه مجال “Hadits mauquf dari sahabat Nabi yang tidak ada celah untuk beropini di dalamnya”. Kesimpulannya, hadits ini shahih dan maknanya benar. Bahwa jika ingin rumah terasa luas dan membahagiakan penghuninya, perbanyaklah membaca Al-Qur’an di dalamnya.  Sebagaimana makna dari hadits lain yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: لا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقابِرَ، إنَّ الشَّيْطانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الذي تُقْرَأُ فيه سُورَةُ البَقَرَةِ “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan! Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang penghuninya membaca surat Al-Baqarah di dalamnya” (HR. Muslim no.780, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Gadai Sawah Dalam Islam, Ayat Tentang Penciptaan Alam Semesta, Mukhrim, Perhitungan Jodoh Menurut Islam, Keutamaan Shalat Isyraq, Pengertian Sholat Istikharah Visited 1,297 times, 6 visit(s) today Post Views: 642 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Shahihkah hadits yang mengatakan bahwa membaca Al-Qur’an akan membuat rumah terasa lapang? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Musnad-nya, ia berkata: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هَانِئٍ، ثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ، ثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عِنَانٍ الْحَنَفِيُّ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يَقُولُ: Mu’adz bin Hani’ menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Harb bin Syaddad menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Yahya bin Abi Katsir menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Hafsh bin Inan Al-Hanafi menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, bahwa Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata:  إِنَّ الْبَيْتَ لَيَتَّسِعُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَحْضُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَهْجُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَكْثُرُ خَيْرُهُ أَنْ يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ، وَإِنَّ الْبَيْتَ لَيَضِيقُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَهْجُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَقِلُّ خَيْرُهُ أَنْ لَا يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ “Sesungguhnya rumah akan terasa luas bagi penghuninya, dan akan dihadiri oleh Malaikat, dan akan dijauhi oleh setan, dan akan banyak kebaikan di dalamnya, jika penghuninya membaca Al-Qur’an di dalamnya.  Dan rumah akan terasa sempit bagi penghuninya, dan akan dijauhi oleh Malaikat, dan akan dihadiri oleh setan, dan sedikit kebaikan di dalamnya, jika penghuninya tidak membaca Al-Qur’an di dalamnya” (HR. Ad-Darimi no.3412). Hadits ini shahih mauquf, dari perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Semua perawinya tsiqah: Mu’adz bin Hani’ Al-Mishri. Ulama sepakat akan tsiqah-nya. Harb bin Syaddad Ay-Yasyraki. Adz-Dzahabi mengatakan: “ia tsiqah”. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan: “ia tsiqah”. Imam Ahmad mengatakan: “ia tsiqah”. Yahya bin Ma’in mengatakan: “ia shalih”. Yahya bin Abi Katsir Ath-Tha’i. Ia adalah perawi tsiqah namun dikenal sebagai mudallis. Tapi dalam riwayat ini ia tidak melakukan ‘an’anah, sehingga diterima riwayatnya. Hafsh bin Inan Al-Hanafi. Ulama sepakat akan tsiqah-nya. Adapun jalan lain yang musnad kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus (no.6725), sanadnya dha’if. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah (no.4695). Sehingga hadits ini dihukumi shahih sebagai perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu saja.  Namun karena isi hadits ini berbicara tentang perkara ghaib (malaikat, setan dan sebagainya), yang tidak bisa berangkat dari opini dan ijtihad, maka perkataan Abu Hurairah ini juga dihukumi marfu’ kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Syaikh Dr. Muhammad bin Mathar az-Zahrani dalam kitabnya yang berjudul “Maa Lahu Hukmulr Raf’i min Aqwalis Shahabah wa Af’alihim” (Perkataan dan Perbuatan Sahabat Nabi yang Dihukumi Marfu’), beliau sebutkan jenis yang keempat adalah: ما وقف على الصحابيّ مما ليس للرأي فيه مجال “Hadits mauquf dari sahabat Nabi yang tidak ada celah untuk beropini di dalamnya”. Kesimpulannya, hadits ini shahih dan maknanya benar. Bahwa jika ingin rumah terasa luas dan membahagiakan penghuninya, perbanyaklah membaca Al-Qur’an di dalamnya.  Sebagaimana makna dari hadits lain yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: لا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقابِرَ، إنَّ الشَّيْطانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الذي تُقْرَأُ فيه سُورَةُ البَقَرَةِ “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan! Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang penghuninya membaca surat Al-Baqarah di dalamnya” (HR. Muslim no.780, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Gadai Sawah Dalam Islam, Ayat Tentang Penciptaan Alam Semesta, Mukhrim, Perhitungan Jodoh Menurut Islam, Keutamaan Shalat Isyraq, Pengertian Sholat Istikharah Visited 1,297 times, 6 visit(s) today Post Views: 642 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadis: Pahala Mengiringi Jenazah sampai Selesai Dimakamkan

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا القِيرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya, maka baginya pahala dua qirath.” Ditanyakan kepada beliau, “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)Juga dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ“Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan dan selesai dari penguburannya, maka dia pulang dengan membawa dua qirath. Setiap qirath setara dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa menyalatkannya dan pulang sebelum dikuburkan, maka dia pulang membawa satu qirath.” (HR. Bukhari no. 47)Dari dua hadis di atas, terdapat beberapa faedah yang dapat kita simpulkan.Daftar Isi Faedah pertamaFaedah keduaFaedah ketigaFaedah keempatFaedah kelimaFaedah pertamaHadis di atas menunjukkan keutamaan mengiringi dan menyalatkan jenazah, serta menghadiri pemakamannya. Zahir hadis menunjukkan bahwa pahala yang akan didapatkan itu dengan syarat “karena iman dan mengharapkan balasan (dari Allah Ta’ala).” Oleh karena itu, siapa saja yang mengiringi jenazah hanya karena merasa ingin balas budi atau semata-mata agar tidak dijadikan bahan pembicaraan oleh masyarakat sekitar atau niat semisal itu, maka dia tidak akan mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.Sehingga terdapat beberapa manfaat yang agung ketika kita mengiringi jenazah sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan, di antaranya:Pertama, mendapatkan pahala yang sangat agung ini.Kedua, bisa menunaikan hak-hak mayit, di antaranya mendoakan dan menyalatkannya.Ketiga, menunaikan hak-hak anggota keluarga (kerabat) si mayit, yaitu dengan menguatkan, membersamai, dan mendampingi keluarga si mayit ketika sedang mendapatkan musibah. Tentu saja hal itu memiliki pengaruh yang besar bagi keluarga yang ditinggalkan.Keempat, membantu keluarga si mayit untuk menyiapkan pemakaman sampai menguburkan si mayit.Kelima, mendapatkan nasihat dan pelajaran ketika melihat jenazah dan pemakaman, sehingga dapat melembutkan hati dan mengingatkan tentang negeri akhirat.Oleh karena itu, sudah selayaknya seorang muslim itu bersemangat dan termotivasi untuk mengiringi jenazah siapa saja, baik dia mengenal jenazah tersebut ataupun tidak. Hal ini karena kebanyakan manusia di zaman ini hanya mau mengiringi jenazah ketika dia mengenalnya saja, baik karena jenazah tersebut adalah teman atau kerabatnya.Faedah keduaHadis tersebut adalah dalil bahwa siapa saja yang mengiringi jenazah sampai menyalatkan saja, maka dia mendapatkan pahala satu qirath. Sedangkan jika dia mengiringi sampai selesai dimakamkan, maka dia mendapatkan tambahan satu qirath lagi. Dalam riwayat Bukhari di atas, terdapat kalimat,وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا“Sampai selesai dimakamkan.”Hal ini menunjukkan bahwa pahala satu qirath tambahan tersebut dengan syarat dia mengiringi dan menyaksikan pemakaman sampai selesai, yaitu ketika kubur sudah diratakan. Pendapat ini dikuatkan oleh An-Nawawi rahimahullah, dan juga oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah. An-Nawawi rahimahullah berkata, “Derajat paling tinggi untuk pulang dari mengiringi jenazah adalah diam sejenak setelah pemakaman selesai, memohon ampunan untuk si mayit dan mendoakannya, dan memohon agar si mayit diberikan keteguhan (dalam menjawab pertanyaan malaikat, pent.).” (Al-Majmu’, 5: 278)Baca juga: Bersegera dalam Mengurus dan Membawa JenazahFaedah ketigaDalam riwayat Bukhari disebutkan,…مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا “Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan … “Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan,مَنْ خَرَجَ مَعَ جَنَازَةٍ مِنْ بَيْتِهَا، وَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ تَبِعَهَا حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ مِنْ أَجْرٍ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ … “Barangsiapa yang keluar (mengiringi) jenazah dari rumahnya, lalu dia menyalatkannya, dan turut mengantarkannya hingga jenazah itu dikuburkan, maka baginya dua qirath pahala. Setiap qirath adalah seperti gunung Uhud … “ (HR. Muslim no. 945)Zahir dari dua riwayat di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu khusus bagi yang mengiringi jenazah sejak jenazah tersebut keluar dari rumah dan kemudian menyalatkan jenazah di tempat jenazah tersebut disalatkan, misalnya di masjid.Akan tetapi, terdapat riwayat lain dalam Shahih Muslim, dari jalan Suhail, dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyalatkan jenazah, namun ia tidak sampai ikut mengantarnya, maka baginya pahala satu qirath. Dan jika ia turut mengantarnya, maka baginya pahala dua qirath.” Kemudian ditanyakanlah, “Seperti apakah dua qirath itu?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Riwayat terakhir di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu didapatkan dengan semata-mata menyalatkan jenazah saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah sebelum jenazah itu sampai di tempat disalatkan. Inilah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin saat ini, yaitu mereka langsung ke masjid tempat jenazah tersebut disalatkan, kemudian baru mengiringi ke pemakaman dari masjid, bukan dari rumah si mayit.Jawaban atas permasalahan ini adalah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Mulaqqin (Al-I’lam, 4: 533) dan Al-Hafidz Ibnu Hajar (Fathul Baari, 3: 197) bahwa pahala satu qirath itu didapatkan ketika seseorang itu menyalatkan saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah ketika keluar dari rumahnya menuju masjid tempat jenazah tersebut disalatkan. Akan tetapi, pahala satu qirath yang didapatkan oleh orang yang ikut mengiringi jenazah dari rumahnya sampai tempat disalatkan, kemudian dia pun ikut menyalatkan jenazah tersebut, itulah satu qirath yang paling sempurna. Hal ini karena satu qirath itu bertingkat-tingkat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim yang telah disebutkan di atas,أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.”Faedah keempatDalil di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath yang kedua itu dengan syarat bagi siapa saja yang mengiringi jenazah di perjalanan sampai ke pemakaman, sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan. Hal ini berdasarkan kalimat,وَكَانَ مَعَهُ“Dan dia membersamai jenazah tersebut … “An-Nawawi rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, dia menunggu sampai jenazah tersebut datang setelah itu, dia pun menghadiri pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Demikian pula, seandainya dia menghadiri pemakaman saja, namun tidak ikut menyalatkan; atau dia mengiringi jenazah saja namun tidak ikut menyalatkan, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Pahala satu qirath kedua itu hanyalah didapatkan bagi siapa saja yang mengiringinya (sampai dimakamkan) setelah menyalatkan, akan tetapi dia tetap mendapatkan pahala secara umum.” (Syarh Shahih Bukhari, hal. 327)Akan tetapi, perkataan An-Nawawi rahimahullah yang menyebutkan bahwa seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua, perkataan ini perlu ditinjau kembali. Yang lebih mendekati adalah dia tetap mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Hal ini karena dia tetap dihitung menghadiri pemakaman jenazah. At-Tirmidzi rahimahullah menyebutkan bahwa sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan selainnya mendahului berangkat ke pemakaman sebelum jenazah dibawa ke pemakaman. Selain itu, telah disebutkan sebelumnya bahwa pahala satu qirath itu bertingkat-tingkat. Ada yang satu qirath sempurna. Ada yang kurang dari itu.Faedah kelimaHadis-hadis di atas menunjukkan betapa agungnya kemurahan dari Allah Ta’ala dan pemuliaan-Nya terhadap kaum muslimin, yaitu ketika Allah Ta’ala memberikan pahala yang besar kepada orang yang mengiringi jenazah, menyalatkan, dan menghadiri pemakamannya sampai selesai. Dan tidak dibedakan antara jenazah laki-laki atau perempuan karena cakupan makna umum dari hadis tersebut.Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat dan dapat diamalkan oleh kaum muslimin.Baca juga: Di manakah Posisi ketika Mengiringi Jenazah?***@Rumah Kasongan, 8 Syawal 1444/ 29 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 322-326). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: jenazahmengiringi jenazahpahala

Hadis: Pahala Mengiringi Jenazah sampai Selesai Dimakamkan

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا القِيرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya, maka baginya pahala dua qirath.” Ditanyakan kepada beliau, “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)Juga dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ“Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan dan selesai dari penguburannya, maka dia pulang dengan membawa dua qirath. Setiap qirath setara dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa menyalatkannya dan pulang sebelum dikuburkan, maka dia pulang membawa satu qirath.” (HR. Bukhari no. 47)Dari dua hadis di atas, terdapat beberapa faedah yang dapat kita simpulkan.Daftar Isi Faedah pertamaFaedah keduaFaedah ketigaFaedah keempatFaedah kelimaFaedah pertamaHadis di atas menunjukkan keutamaan mengiringi dan menyalatkan jenazah, serta menghadiri pemakamannya. Zahir hadis menunjukkan bahwa pahala yang akan didapatkan itu dengan syarat “karena iman dan mengharapkan balasan (dari Allah Ta’ala).” Oleh karena itu, siapa saja yang mengiringi jenazah hanya karena merasa ingin balas budi atau semata-mata agar tidak dijadikan bahan pembicaraan oleh masyarakat sekitar atau niat semisal itu, maka dia tidak akan mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.Sehingga terdapat beberapa manfaat yang agung ketika kita mengiringi jenazah sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan, di antaranya:Pertama, mendapatkan pahala yang sangat agung ini.Kedua, bisa menunaikan hak-hak mayit, di antaranya mendoakan dan menyalatkannya.Ketiga, menunaikan hak-hak anggota keluarga (kerabat) si mayit, yaitu dengan menguatkan, membersamai, dan mendampingi keluarga si mayit ketika sedang mendapatkan musibah. Tentu saja hal itu memiliki pengaruh yang besar bagi keluarga yang ditinggalkan.Keempat, membantu keluarga si mayit untuk menyiapkan pemakaman sampai menguburkan si mayit.Kelima, mendapatkan nasihat dan pelajaran ketika melihat jenazah dan pemakaman, sehingga dapat melembutkan hati dan mengingatkan tentang negeri akhirat.Oleh karena itu, sudah selayaknya seorang muslim itu bersemangat dan termotivasi untuk mengiringi jenazah siapa saja, baik dia mengenal jenazah tersebut ataupun tidak. Hal ini karena kebanyakan manusia di zaman ini hanya mau mengiringi jenazah ketika dia mengenalnya saja, baik karena jenazah tersebut adalah teman atau kerabatnya.Faedah keduaHadis tersebut adalah dalil bahwa siapa saja yang mengiringi jenazah sampai menyalatkan saja, maka dia mendapatkan pahala satu qirath. Sedangkan jika dia mengiringi sampai selesai dimakamkan, maka dia mendapatkan tambahan satu qirath lagi. Dalam riwayat Bukhari di atas, terdapat kalimat,وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا“Sampai selesai dimakamkan.”Hal ini menunjukkan bahwa pahala satu qirath tambahan tersebut dengan syarat dia mengiringi dan menyaksikan pemakaman sampai selesai, yaitu ketika kubur sudah diratakan. Pendapat ini dikuatkan oleh An-Nawawi rahimahullah, dan juga oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah. An-Nawawi rahimahullah berkata, “Derajat paling tinggi untuk pulang dari mengiringi jenazah adalah diam sejenak setelah pemakaman selesai, memohon ampunan untuk si mayit dan mendoakannya, dan memohon agar si mayit diberikan keteguhan (dalam menjawab pertanyaan malaikat, pent.).” (Al-Majmu’, 5: 278)Baca juga: Bersegera dalam Mengurus dan Membawa JenazahFaedah ketigaDalam riwayat Bukhari disebutkan,…مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا “Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan … “Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan,مَنْ خَرَجَ مَعَ جَنَازَةٍ مِنْ بَيْتِهَا، وَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ تَبِعَهَا حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ مِنْ أَجْرٍ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ … “Barangsiapa yang keluar (mengiringi) jenazah dari rumahnya, lalu dia menyalatkannya, dan turut mengantarkannya hingga jenazah itu dikuburkan, maka baginya dua qirath pahala. Setiap qirath adalah seperti gunung Uhud … “ (HR. Muslim no. 945)Zahir dari dua riwayat di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu khusus bagi yang mengiringi jenazah sejak jenazah tersebut keluar dari rumah dan kemudian menyalatkan jenazah di tempat jenazah tersebut disalatkan, misalnya di masjid.Akan tetapi, terdapat riwayat lain dalam Shahih Muslim, dari jalan Suhail, dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyalatkan jenazah, namun ia tidak sampai ikut mengantarnya, maka baginya pahala satu qirath. Dan jika ia turut mengantarnya, maka baginya pahala dua qirath.” Kemudian ditanyakanlah, “Seperti apakah dua qirath itu?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Riwayat terakhir di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu didapatkan dengan semata-mata menyalatkan jenazah saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah sebelum jenazah itu sampai di tempat disalatkan. Inilah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin saat ini, yaitu mereka langsung ke masjid tempat jenazah tersebut disalatkan, kemudian baru mengiringi ke pemakaman dari masjid, bukan dari rumah si mayit.Jawaban atas permasalahan ini adalah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Mulaqqin (Al-I’lam, 4: 533) dan Al-Hafidz Ibnu Hajar (Fathul Baari, 3: 197) bahwa pahala satu qirath itu didapatkan ketika seseorang itu menyalatkan saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah ketika keluar dari rumahnya menuju masjid tempat jenazah tersebut disalatkan. Akan tetapi, pahala satu qirath yang didapatkan oleh orang yang ikut mengiringi jenazah dari rumahnya sampai tempat disalatkan, kemudian dia pun ikut menyalatkan jenazah tersebut, itulah satu qirath yang paling sempurna. Hal ini karena satu qirath itu bertingkat-tingkat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim yang telah disebutkan di atas,أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.”Faedah keempatDalil di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath yang kedua itu dengan syarat bagi siapa saja yang mengiringi jenazah di perjalanan sampai ke pemakaman, sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan. Hal ini berdasarkan kalimat,وَكَانَ مَعَهُ“Dan dia membersamai jenazah tersebut … “An-Nawawi rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, dia menunggu sampai jenazah tersebut datang setelah itu, dia pun menghadiri pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Demikian pula, seandainya dia menghadiri pemakaman saja, namun tidak ikut menyalatkan; atau dia mengiringi jenazah saja namun tidak ikut menyalatkan, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Pahala satu qirath kedua itu hanyalah didapatkan bagi siapa saja yang mengiringinya (sampai dimakamkan) setelah menyalatkan, akan tetapi dia tetap mendapatkan pahala secara umum.” (Syarh Shahih Bukhari, hal. 327)Akan tetapi, perkataan An-Nawawi rahimahullah yang menyebutkan bahwa seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua, perkataan ini perlu ditinjau kembali. Yang lebih mendekati adalah dia tetap mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Hal ini karena dia tetap dihitung menghadiri pemakaman jenazah. At-Tirmidzi rahimahullah menyebutkan bahwa sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan selainnya mendahului berangkat ke pemakaman sebelum jenazah dibawa ke pemakaman. Selain itu, telah disebutkan sebelumnya bahwa pahala satu qirath itu bertingkat-tingkat. Ada yang satu qirath sempurna. Ada yang kurang dari itu.Faedah kelimaHadis-hadis di atas menunjukkan betapa agungnya kemurahan dari Allah Ta’ala dan pemuliaan-Nya terhadap kaum muslimin, yaitu ketika Allah Ta’ala memberikan pahala yang besar kepada orang yang mengiringi jenazah, menyalatkan, dan menghadiri pemakamannya sampai selesai. Dan tidak dibedakan antara jenazah laki-laki atau perempuan karena cakupan makna umum dari hadis tersebut.Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat dan dapat diamalkan oleh kaum muslimin.Baca juga: Di manakah Posisi ketika Mengiringi Jenazah?***@Rumah Kasongan, 8 Syawal 1444/ 29 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 322-326). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: jenazahmengiringi jenazahpahala
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا القِيرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya, maka baginya pahala dua qirath.” Ditanyakan kepada beliau, “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)Juga dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ“Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan dan selesai dari penguburannya, maka dia pulang dengan membawa dua qirath. Setiap qirath setara dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa menyalatkannya dan pulang sebelum dikuburkan, maka dia pulang membawa satu qirath.” (HR. Bukhari no. 47)Dari dua hadis di atas, terdapat beberapa faedah yang dapat kita simpulkan.Daftar Isi Faedah pertamaFaedah keduaFaedah ketigaFaedah keempatFaedah kelimaFaedah pertamaHadis di atas menunjukkan keutamaan mengiringi dan menyalatkan jenazah, serta menghadiri pemakamannya. Zahir hadis menunjukkan bahwa pahala yang akan didapatkan itu dengan syarat “karena iman dan mengharapkan balasan (dari Allah Ta’ala).” Oleh karena itu, siapa saja yang mengiringi jenazah hanya karena merasa ingin balas budi atau semata-mata agar tidak dijadikan bahan pembicaraan oleh masyarakat sekitar atau niat semisal itu, maka dia tidak akan mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.Sehingga terdapat beberapa manfaat yang agung ketika kita mengiringi jenazah sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan, di antaranya:Pertama, mendapatkan pahala yang sangat agung ini.Kedua, bisa menunaikan hak-hak mayit, di antaranya mendoakan dan menyalatkannya.Ketiga, menunaikan hak-hak anggota keluarga (kerabat) si mayit, yaitu dengan menguatkan, membersamai, dan mendampingi keluarga si mayit ketika sedang mendapatkan musibah. Tentu saja hal itu memiliki pengaruh yang besar bagi keluarga yang ditinggalkan.Keempat, membantu keluarga si mayit untuk menyiapkan pemakaman sampai menguburkan si mayit.Kelima, mendapatkan nasihat dan pelajaran ketika melihat jenazah dan pemakaman, sehingga dapat melembutkan hati dan mengingatkan tentang negeri akhirat.Oleh karena itu, sudah selayaknya seorang muslim itu bersemangat dan termotivasi untuk mengiringi jenazah siapa saja, baik dia mengenal jenazah tersebut ataupun tidak. Hal ini karena kebanyakan manusia di zaman ini hanya mau mengiringi jenazah ketika dia mengenalnya saja, baik karena jenazah tersebut adalah teman atau kerabatnya.Faedah keduaHadis tersebut adalah dalil bahwa siapa saja yang mengiringi jenazah sampai menyalatkan saja, maka dia mendapatkan pahala satu qirath. Sedangkan jika dia mengiringi sampai selesai dimakamkan, maka dia mendapatkan tambahan satu qirath lagi. Dalam riwayat Bukhari di atas, terdapat kalimat,وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا“Sampai selesai dimakamkan.”Hal ini menunjukkan bahwa pahala satu qirath tambahan tersebut dengan syarat dia mengiringi dan menyaksikan pemakaman sampai selesai, yaitu ketika kubur sudah diratakan. Pendapat ini dikuatkan oleh An-Nawawi rahimahullah, dan juga oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah. An-Nawawi rahimahullah berkata, “Derajat paling tinggi untuk pulang dari mengiringi jenazah adalah diam sejenak setelah pemakaman selesai, memohon ampunan untuk si mayit dan mendoakannya, dan memohon agar si mayit diberikan keteguhan (dalam menjawab pertanyaan malaikat, pent.).” (Al-Majmu’, 5: 278)Baca juga: Bersegera dalam Mengurus dan Membawa JenazahFaedah ketigaDalam riwayat Bukhari disebutkan,…مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا “Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan … “Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan,مَنْ خَرَجَ مَعَ جَنَازَةٍ مِنْ بَيْتِهَا، وَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ تَبِعَهَا حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ مِنْ أَجْرٍ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ … “Barangsiapa yang keluar (mengiringi) jenazah dari rumahnya, lalu dia menyalatkannya, dan turut mengantarkannya hingga jenazah itu dikuburkan, maka baginya dua qirath pahala. Setiap qirath adalah seperti gunung Uhud … “ (HR. Muslim no. 945)Zahir dari dua riwayat di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu khusus bagi yang mengiringi jenazah sejak jenazah tersebut keluar dari rumah dan kemudian menyalatkan jenazah di tempat jenazah tersebut disalatkan, misalnya di masjid.Akan tetapi, terdapat riwayat lain dalam Shahih Muslim, dari jalan Suhail, dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyalatkan jenazah, namun ia tidak sampai ikut mengantarnya, maka baginya pahala satu qirath. Dan jika ia turut mengantarnya, maka baginya pahala dua qirath.” Kemudian ditanyakanlah, “Seperti apakah dua qirath itu?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Riwayat terakhir di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu didapatkan dengan semata-mata menyalatkan jenazah saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah sebelum jenazah itu sampai di tempat disalatkan. Inilah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin saat ini, yaitu mereka langsung ke masjid tempat jenazah tersebut disalatkan, kemudian baru mengiringi ke pemakaman dari masjid, bukan dari rumah si mayit.Jawaban atas permasalahan ini adalah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Mulaqqin (Al-I’lam, 4: 533) dan Al-Hafidz Ibnu Hajar (Fathul Baari, 3: 197) bahwa pahala satu qirath itu didapatkan ketika seseorang itu menyalatkan saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah ketika keluar dari rumahnya menuju masjid tempat jenazah tersebut disalatkan. Akan tetapi, pahala satu qirath yang didapatkan oleh orang yang ikut mengiringi jenazah dari rumahnya sampai tempat disalatkan, kemudian dia pun ikut menyalatkan jenazah tersebut, itulah satu qirath yang paling sempurna. Hal ini karena satu qirath itu bertingkat-tingkat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim yang telah disebutkan di atas,أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.”Faedah keempatDalil di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath yang kedua itu dengan syarat bagi siapa saja yang mengiringi jenazah di perjalanan sampai ke pemakaman, sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan. Hal ini berdasarkan kalimat,وَكَانَ مَعَهُ“Dan dia membersamai jenazah tersebut … “An-Nawawi rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, dia menunggu sampai jenazah tersebut datang setelah itu, dia pun menghadiri pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Demikian pula, seandainya dia menghadiri pemakaman saja, namun tidak ikut menyalatkan; atau dia mengiringi jenazah saja namun tidak ikut menyalatkan, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Pahala satu qirath kedua itu hanyalah didapatkan bagi siapa saja yang mengiringinya (sampai dimakamkan) setelah menyalatkan, akan tetapi dia tetap mendapatkan pahala secara umum.” (Syarh Shahih Bukhari, hal. 327)Akan tetapi, perkataan An-Nawawi rahimahullah yang menyebutkan bahwa seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua, perkataan ini perlu ditinjau kembali. Yang lebih mendekati adalah dia tetap mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Hal ini karena dia tetap dihitung menghadiri pemakaman jenazah. At-Tirmidzi rahimahullah menyebutkan bahwa sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan selainnya mendahului berangkat ke pemakaman sebelum jenazah dibawa ke pemakaman. Selain itu, telah disebutkan sebelumnya bahwa pahala satu qirath itu bertingkat-tingkat. Ada yang satu qirath sempurna. Ada yang kurang dari itu.Faedah kelimaHadis-hadis di atas menunjukkan betapa agungnya kemurahan dari Allah Ta’ala dan pemuliaan-Nya terhadap kaum muslimin, yaitu ketika Allah Ta’ala memberikan pahala yang besar kepada orang yang mengiringi jenazah, menyalatkan, dan menghadiri pemakamannya sampai selesai. Dan tidak dibedakan antara jenazah laki-laki atau perempuan karena cakupan makna umum dari hadis tersebut.Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat dan dapat diamalkan oleh kaum muslimin.Baca juga: Di manakah Posisi ketika Mengiringi Jenazah?***@Rumah Kasongan, 8 Syawal 1444/ 29 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 322-326). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: jenazahmengiringi jenazahpahala


Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا القِيرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya, maka baginya pahala dua qirath.” Ditanyakan kepada beliau, “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)Juga dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ“Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan dan selesai dari penguburannya, maka dia pulang dengan membawa dua qirath. Setiap qirath setara dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa menyalatkannya dan pulang sebelum dikuburkan, maka dia pulang membawa satu qirath.” (HR. Bukhari no. 47)Dari dua hadis di atas, terdapat beberapa faedah yang dapat kita simpulkan.Daftar Isi Faedah pertamaFaedah keduaFaedah ketigaFaedah keempatFaedah kelimaFaedah pertamaHadis di atas menunjukkan keutamaan mengiringi dan menyalatkan jenazah, serta menghadiri pemakamannya. Zahir hadis menunjukkan bahwa pahala yang akan didapatkan itu dengan syarat “karena iman dan mengharapkan balasan (dari Allah Ta’ala).” Oleh karena itu, siapa saja yang mengiringi jenazah hanya karena merasa ingin balas budi atau semata-mata agar tidak dijadikan bahan pembicaraan oleh masyarakat sekitar atau niat semisal itu, maka dia tidak akan mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.Sehingga terdapat beberapa manfaat yang agung ketika kita mengiringi jenazah sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan, di antaranya:Pertama, mendapatkan pahala yang sangat agung ini.Kedua, bisa menunaikan hak-hak mayit, di antaranya mendoakan dan menyalatkannya.Ketiga, menunaikan hak-hak anggota keluarga (kerabat) si mayit, yaitu dengan menguatkan, membersamai, dan mendampingi keluarga si mayit ketika sedang mendapatkan musibah. Tentu saja hal itu memiliki pengaruh yang besar bagi keluarga yang ditinggalkan.Keempat, membantu keluarga si mayit untuk menyiapkan pemakaman sampai menguburkan si mayit.Kelima, mendapatkan nasihat dan pelajaran ketika melihat jenazah dan pemakaman, sehingga dapat melembutkan hati dan mengingatkan tentang negeri akhirat.Oleh karena itu, sudah selayaknya seorang muslim itu bersemangat dan termotivasi untuk mengiringi jenazah siapa saja, baik dia mengenal jenazah tersebut ataupun tidak. Hal ini karena kebanyakan manusia di zaman ini hanya mau mengiringi jenazah ketika dia mengenalnya saja, baik karena jenazah tersebut adalah teman atau kerabatnya.Faedah keduaHadis tersebut adalah dalil bahwa siapa saja yang mengiringi jenazah sampai menyalatkan saja, maka dia mendapatkan pahala satu qirath. Sedangkan jika dia mengiringi sampai selesai dimakamkan, maka dia mendapatkan tambahan satu qirath lagi. Dalam riwayat Bukhari di atas, terdapat kalimat,وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا“Sampai selesai dimakamkan.”Hal ini menunjukkan bahwa pahala satu qirath tambahan tersebut dengan syarat dia mengiringi dan menyaksikan pemakaman sampai selesai, yaitu ketika kubur sudah diratakan. Pendapat ini dikuatkan oleh An-Nawawi rahimahullah, dan juga oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah. An-Nawawi rahimahullah berkata, “Derajat paling tinggi untuk pulang dari mengiringi jenazah adalah diam sejenak setelah pemakaman selesai, memohon ampunan untuk si mayit dan mendoakannya, dan memohon agar si mayit diberikan keteguhan (dalam menjawab pertanyaan malaikat, pent.).” (Al-Majmu’, 5: 278)Baca juga: Bersegera dalam Mengurus dan Membawa JenazahFaedah ketigaDalam riwayat Bukhari disebutkan,…مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا “Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan … “Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan,مَنْ خَرَجَ مَعَ جَنَازَةٍ مِنْ بَيْتِهَا، وَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ تَبِعَهَا حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ مِنْ أَجْرٍ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ … “Barangsiapa yang keluar (mengiringi) jenazah dari rumahnya, lalu dia menyalatkannya, dan turut mengantarkannya hingga jenazah itu dikuburkan, maka baginya dua qirath pahala. Setiap qirath adalah seperti gunung Uhud … “ (HR. Muslim no. 945)Zahir dari dua riwayat di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu khusus bagi yang mengiringi jenazah sejak jenazah tersebut keluar dari rumah dan kemudian menyalatkan jenazah di tempat jenazah tersebut disalatkan, misalnya di masjid.Akan tetapi, terdapat riwayat lain dalam Shahih Muslim, dari jalan Suhail, dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyalatkan jenazah, namun ia tidak sampai ikut mengantarnya, maka baginya pahala satu qirath. Dan jika ia turut mengantarnya, maka baginya pahala dua qirath.” Kemudian ditanyakanlah, “Seperti apakah dua qirath itu?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Riwayat terakhir di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu didapatkan dengan semata-mata menyalatkan jenazah saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah sebelum jenazah itu sampai di tempat disalatkan. Inilah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin saat ini, yaitu mereka langsung ke masjid tempat jenazah tersebut disalatkan, kemudian baru mengiringi ke pemakaman dari masjid, bukan dari rumah si mayit.Jawaban atas permasalahan ini adalah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Mulaqqin (Al-I’lam, 4: 533) dan Al-Hafidz Ibnu Hajar (Fathul Baari, 3: 197) bahwa pahala satu qirath itu didapatkan ketika seseorang itu menyalatkan saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah ketika keluar dari rumahnya menuju masjid tempat jenazah tersebut disalatkan. Akan tetapi, pahala satu qirath yang didapatkan oleh orang yang ikut mengiringi jenazah dari rumahnya sampai tempat disalatkan, kemudian dia pun ikut menyalatkan jenazah tersebut, itulah satu qirath yang paling sempurna. Hal ini karena satu qirath itu bertingkat-tingkat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim yang telah disebutkan di atas,أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.”Faedah keempatDalil di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath yang kedua itu dengan syarat bagi siapa saja yang mengiringi jenazah di perjalanan sampai ke pemakaman, sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan. Hal ini berdasarkan kalimat,وَكَانَ مَعَهُ“Dan dia membersamai jenazah tersebut … “An-Nawawi rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, dia menunggu sampai jenazah tersebut datang setelah itu, dia pun menghadiri pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Demikian pula, seandainya dia menghadiri pemakaman saja, namun tidak ikut menyalatkan; atau dia mengiringi jenazah saja namun tidak ikut menyalatkan, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Pahala satu qirath kedua itu hanyalah didapatkan bagi siapa saja yang mengiringinya (sampai dimakamkan) setelah menyalatkan, akan tetapi dia tetap mendapatkan pahala secara umum.” (Syarh Shahih Bukhari, hal. 327)Akan tetapi, perkataan An-Nawawi rahimahullah yang menyebutkan bahwa seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua, perkataan ini perlu ditinjau kembali. Yang lebih mendekati adalah dia tetap mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Hal ini karena dia tetap dihitung menghadiri pemakaman jenazah. At-Tirmidzi rahimahullah menyebutkan bahwa sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan selainnya mendahului berangkat ke pemakaman sebelum jenazah dibawa ke pemakaman. Selain itu, telah disebutkan sebelumnya bahwa pahala satu qirath itu bertingkat-tingkat. Ada yang satu qirath sempurna. Ada yang kurang dari itu.Faedah kelimaHadis-hadis di atas menunjukkan betapa agungnya kemurahan dari Allah Ta’ala dan pemuliaan-Nya terhadap kaum muslimin, yaitu ketika Allah Ta’ala memberikan pahala yang besar kepada orang yang mengiringi jenazah, menyalatkan, dan menghadiri pemakamannya sampai selesai. Dan tidak dibedakan antara jenazah laki-laki atau perempuan karena cakupan makna umum dari hadis tersebut.Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat dan dapat diamalkan oleh kaum muslimin.Baca juga: Di manakah Posisi ketika Mengiringi Jenazah?***@Rumah Kasongan, 8 Syawal 1444/ 29 April 2023Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 322-326). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.Tags: jenazahmengiringi jenazahpahala
Prev     Next