Agar Ibadah Terasa Manis – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Allahu Akbar! Betapa hebatnya perasaan inijika kita menyadarinya. Ketika Anda hendak salat, lalu teringatbahwa orang terkasih Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,dahulu beliau juga melakukan salat ini. Ketika Anda hendak puasa,lalu teringat bahwa Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallamdahulu juga melakukan puasa ini. Ketika Anda hendak membaca al-Quran,lalu teringat bahwa Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallamdahulu juga membaca al-Quran ini. Demi Allah! Jika kita menghadirkan perasaan inidisertai kecintaan kita kepada Tuhan kitadan kepada Rasul kita Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, niscaya ibadah ini akan lebih kita cintaidaripada perbendaharaan dunia. Telah berlalu sabda Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam“Tiga perkara jika terdapat dalam diri seseorang,niscaya dia akan mendapatkan manisnya iman, …(salah satunya) ketika Allah dan Rasul-Nyalebih dia cintai daripada selain keduanya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) ==== اللهُ أَكْبَرُ! مَا أَعْظَمَهُ مِنْ شُعُورٍ لَوْ تَنَبَّهْنَا لَهُ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُصَلِّيَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ حَبِيبَكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَصُومَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ نَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ هَذَا الصَّوْمَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَقْرَأَ الْقُرْآنَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ نَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَاللهِ لَوِ اسْتَشْعَرْنَا هَذَا مَعَ حُبِّنَا لِرَبِّنَا وَحُبِّنَا لِرَسُولِنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَانَتِ الْعِبَادَةُ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ كُنُوزِ الدُّنْيَا وَقَدْ تَقَدَّمَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الإِيْمَانِ أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا

Agar Ibadah Terasa Manis – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Allahu Akbar! Betapa hebatnya perasaan inijika kita menyadarinya. Ketika Anda hendak salat, lalu teringatbahwa orang terkasih Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,dahulu beliau juga melakukan salat ini. Ketika Anda hendak puasa,lalu teringat bahwa Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallamdahulu juga melakukan puasa ini. Ketika Anda hendak membaca al-Quran,lalu teringat bahwa Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallamdahulu juga membaca al-Quran ini. Demi Allah! Jika kita menghadirkan perasaan inidisertai kecintaan kita kepada Tuhan kitadan kepada Rasul kita Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, niscaya ibadah ini akan lebih kita cintaidaripada perbendaharaan dunia. Telah berlalu sabda Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam“Tiga perkara jika terdapat dalam diri seseorang,niscaya dia akan mendapatkan manisnya iman, …(salah satunya) ketika Allah dan Rasul-Nyalebih dia cintai daripada selain keduanya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) ==== اللهُ أَكْبَرُ! مَا أَعْظَمَهُ مِنْ شُعُورٍ لَوْ تَنَبَّهْنَا لَهُ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُصَلِّيَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ حَبِيبَكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَصُومَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ نَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ هَذَا الصَّوْمَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَقْرَأَ الْقُرْآنَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ نَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَاللهِ لَوِ اسْتَشْعَرْنَا هَذَا مَعَ حُبِّنَا لِرَبِّنَا وَحُبِّنَا لِرَسُولِنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَانَتِ الْعِبَادَةُ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ كُنُوزِ الدُّنْيَا وَقَدْ تَقَدَّمَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الإِيْمَانِ أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا
Allahu Akbar! Betapa hebatnya perasaan inijika kita menyadarinya. Ketika Anda hendak salat, lalu teringatbahwa orang terkasih Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,dahulu beliau juga melakukan salat ini. Ketika Anda hendak puasa,lalu teringat bahwa Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallamdahulu juga melakukan puasa ini. Ketika Anda hendak membaca al-Quran,lalu teringat bahwa Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallamdahulu juga membaca al-Quran ini. Demi Allah! Jika kita menghadirkan perasaan inidisertai kecintaan kita kepada Tuhan kitadan kepada Rasul kita Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, niscaya ibadah ini akan lebih kita cintaidaripada perbendaharaan dunia. Telah berlalu sabda Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam“Tiga perkara jika terdapat dalam diri seseorang,niscaya dia akan mendapatkan manisnya iman, …(salah satunya) ketika Allah dan Rasul-Nyalebih dia cintai daripada selain keduanya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) ==== اللهُ أَكْبَرُ! مَا أَعْظَمَهُ مِنْ شُعُورٍ لَوْ تَنَبَّهْنَا لَهُ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُصَلِّيَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ حَبِيبَكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَصُومَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ نَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ هَذَا الصَّوْمَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَقْرَأَ الْقُرْآنَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ نَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَاللهِ لَوِ اسْتَشْعَرْنَا هَذَا مَعَ حُبِّنَا لِرَبِّنَا وَحُبِّنَا لِرَسُولِنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَانَتِ الْعِبَادَةُ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ كُنُوزِ الدُّنْيَا وَقَدْ تَقَدَّمَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الإِيْمَانِ أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا


Allahu Akbar! Betapa hebatnya perasaan inijika kita menyadarinya. Ketika Anda hendak salat, lalu teringatbahwa orang terkasih Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam,dahulu beliau juga melakukan salat ini. Ketika Anda hendak puasa,lalu teringat bahwa Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallamdahulu juga melakukan puasa ini. Ketika Anda hendak membaca al-Quran,lalu teringat bahwa Nabi Anda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallamdahulu juga membaca al-Quran ini. Demi Allah! Jika kita menghadirkan perasaan inidisertai kecintaan kita kepada Tuhan kitadan kepada Rasul kita Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, niscaya ibadah ini akan lebih kita cintaidaripada perbendaharaan dunia. Telah berlalu sabda Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam“Tiga perkara jika terdapat dalam diri seseorang,niscaya dia akan mendapatkan manisnya iman, …(salah satunya) ketika Allah dan Rasul-Nyalebih dia cintai daripada selain keduanya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) ==== اللهُ أَكْبَرُ! مَا أَعْظَمَهُ مِنْ شُعُورٍ لَوْ تَنَبَّهْنَا لَهُ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُصَلِّيَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ حَبِيبَكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَصُومَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ نَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ هَذَا الصَّوْمَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَقْرَأَ الْقُرْآنَ فَتَذَكَّرْ أَنَّ نَبِيَّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَاللهِ لَوِ اسْتَشْعَرْنَا هَذَا مَعَ حُبِّنَا لِرَبِّنَا وَحُبِّنَا لِرَسُولِنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَانَتِ الْعِبَادَةُ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ كُنُوزِ الدُّنْيَا وَقَدْ تَقَدَّمَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الإِيْمَانِ أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا

Hukum Badal Haji, Menggantikan Haji Orang yang Tidak Mampu

Apakah boleh melakukan badal haji untuk orang yang tidak mampu?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Keutamaan Haji dan Penjelasan Siapa yang Diwajibkan 4. Hadits #715 4.1. Keterangan: 4.2. Faedah hadits 4.3. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ فَضْلِهِ وَبَيَانِ مَنْ فُرِضَ عَلَيْهِ Bab Keutamaan Haji dan Penjelasan Siapa yang Diwajibkan   Hadits #715 وَعَنْهُ قَالَ: { كَانَ اَلْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اَللَّهِ ( . فَجَاءَتِ اِمْرَأَةٌ مَنْ خَثْعَمَ،فَجَعَلَ اَلْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَجَعَلَ اَلنَّبِيُّ ( يَصْرِفُ وَجْهَ اَلْفَضْلِ إِلَى اَلشِّقِّ اَلْآخَرِ. فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ فَرِيضَةَ اَللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي اَلْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا, لَا يَثْبُتُ عَلَى اَلرَّاحِلَةِ, أَفَأَحُجُّ عَنْهُ? قَالَ: ” نَعَمْ ” وَذَلِكَ فِي حَجَّةِ اَلْوَدَاعِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَفْظُ لِلْبُخَارِيِّ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Al-Fadhl bin ‘Abbas pernah duduk di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang perempuan dari Khats’am datang. Kemudian mereka saling pandang. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memalingkan muka Al-Fadhl ke arah lain. Perempuan itu kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya haji yang diwajibkan Allah atas hamba-hamba-Nya itu turun ketika ayahku sudah sangat tua, tidak mampu duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku berhaji untuknya?’ Beliau menjawab, ‘Iya, boleh.’ Ini terjadi pada waktu haji Wada’.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafaznya menurut riwayat oleh Al-Bukhari). [HR. Bukhari, no. 1513 dan Muslim, no. 1334]   Keterangan: Fadhl bin ‘Abbas bin ‘Abdul Mutthalib Al-Hasyimi Al-Qurasyi adalah putra dari paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (sepupu nabi). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersamanya dalam perang Hunain. Ia mengikuti haji Wada. Ia pun menghadiri pemandian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama berselisih tahun wafatnya Al-Fadhl. Ada pendapat yang menyatakan bahwa ia keluar ke Syam untuk berjihad. Ia mati dengannya pada tahun 18 Hijriyah. Ada pendapat yang lain yang menyatakan bahwa ia meninggal saat kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.   Baca juga: Paman, Bibi, dan Sepupu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Faedah hadits Membonceng di atas hewan tunggangan selama hewan tersebut kuat dibolehkan. Mendengar suara wanita ketika ada hajat untuk meminta fatwa, tujuan pengajaran atau selain itu dibolehkan. Hukumnya haram melihat wajah wanita yang bukan mahram. Hukum menundukkan pandangan adalah wajib. Hendaklah memberikan perhatian pada para pemuda agar tidak terjerumus dalam godaan wanita. Hendaklah mengingkari kemungkaran dengan tangan selama itu memungkinkan. Mengganti haji dari orang yang tidak mampu karena sudah sepuh, memiliki penyakit yang tak kunjung sembuh, atau meninggal dunia masih dibolehkan. Wanita menggantikan haji seorang pria masih dihukumi boleh, begitu pula sebaliknya. Jika seseorang menghaji yang lainnya, hukumnya sah, walaupun yang digantikan tersebut belum terkena wajib haji. Bentuk berbakti kepada kedua orang tua adalah dengan membayarkan utangnya, berkhidmat kepadanya, memberinya nafkah, menghajikan keduanya, serta berbagai maslahat untuk keduanya. Haji tetap dihukumi wajib untuk orang yang mampu secara finansial, tetapi lemah secara fisik. Yang lainnya hendaknya menghajikan orang tersebut, baik ada wasiat ataukah tidak, dan menghajikannya sah. Harta peninggalan jika sudah wafat baiknya diperuntukkan dahulu untuk menghajikannya (membadalkan hajinya). Menurut pendapat al-ashah, masih boleh menghajikan pula haji yang sunnah. Wanita boleh pergi berhaji (haji wajib yang pertama) tanpa mahram selama aman untuk diri si wanita. Meminta fatwa dan bertanya disyariatkan agar lurus dalam ibadah dan selamat dari kesalahan.   Baca juga: Hukum Badal Haji 10 Ketentuan Badal Haji Badal Umrah, Adakah Dalilnya? Membadalkan Haji Orang yang Tidak Shalat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:173-176. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:573-574.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 18 Dzulqa’dah 1444 H, 6 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsajakan berhaji badal haji berhaji bulughul maram bulughul maram haji dalil haji wajib haji

Hukum Badal Haji, Menggantikan Haji Orang yang Tidak Mampu

Apakah boleh melakukan badal haji untuk orang yang tidak mampu?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Keutamaan Haji dan Penjelasan Siapa yang Diwajibkan 4. Hadits #715 4.1. Keterangan: 4.2. Faedah hadits 4.3. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ فَضْلِهِ وَبَيَانِ مَنْ فُرِضَ عَلَيْهِ Bab Keutamaan Haji dan Penjelasan Siapa yang Diwajibkan   Hadits #715 وَعَنْهُ قَالَ: { كَانَ اَلْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اَللَّهِ ( . فَجَاءَتِ اِمْرَأَةٌ مَنْ خَثْعَمَ،فَجَعَلَ اَلْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَجَعَلَ اَلنَّبِيُّ ( يَصْرِفُ وَجْهَ اَلْفَضْلِ إِلَى اَلشِّقِّ اَلْآخَرِ. فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ فَرِيضَةَ اَللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي اَلْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا, لَا يَثْبُتُ عَلَى اَلرَّاحِلَةِ, أَفَأَحُجُّ عَنْهُ? قَالَ: ” نَعَمْ ” وَذَلِكَ فِي حَجَّةِ اَلْوَدَاعِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَفْظُ لِلْبُخَارِيِّ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Al-Fadhl bin ‘Abbas pernah duduk di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang perempuan dari Khats’am datang. Kemudian mereka saling pandang. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memalingkan muka Al-Fadhl ke arah lain. Perempuan itu kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya haji yang diwajibkan Allah atas hamba-hamba-Nya itu turun ketika ayahku sudah sangat tua, tidak mampu duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku berhaji untuknya?’ Beliau menjawab, ‘Iya, boleh.’ Ini terjadi pada waktu haji Wada’.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafaznya menurut riwayat oleh Al-Bukhari). [HR. Bukhari, no. 1513 dan Muslim, no. 1334]   Keterangan: Fadhl bin ‘Abbas bin ‘Abdul Mutthalib Al-Hasyimi Al-Qurasyi adalah putra dari paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (sepupu nabi). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersamanya dalam perang Hunain. Ia mengikuti haji Wada. Ia pun menghadiri pemandian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama berselisih tahun wafatnya Al-Fadhl. Ada pendapat yang menyatakan bahwa ia keluar ke Syam untuk berjihad. Ia mati dengannya pada tahun 18 Hijriyah. Ada pendapat yang lain yang menyatakan bahwa ia meninggal saat kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.   Baca juga: Paman, Bibi, dan Sepupu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Faedah hadits Membonceng di atas hewan tunggangan selama hewan tersebut kuat dibolehkan. Mendengar suara wanita ketika ada hajat untuk meminta fatwa, tujuan pengajaran atau selain itu dibolehkan. Hukumnya haram melihat wajah wanita yang bukan mahram. Hukum menundukkan pandangan adalah wajib. Hendaklah memberikan perhatian pada para pemuda agar tidak terjerumus dalam godaan wanita. Hendaklah mengingkari kemungkaran dengan tangan selama itu memungkinkan. Mengganti haji dari orang yang tidak mampu karena sudah sepuh, memiliki penyakit yang tak kunjung sembuh, atau meninggal dunia masih dibolehkan. Wanita menggantikan haji seorang pria masih dihukumi boleh, begitu pula sebaliknya. Jika seseorang menghaji yang lainnya, hukumnya sah, walaupun yang digantikan tersebut belum terkena wajib haji. Bentuk berbakti kepada kedua orang tua adalah dengan membayarkan utangnya, berkhidmat kepadanya, memberinya nafkah, menghajikan keduanya, serta berbagai maslahat untuk keduanya. Haji tetap dihukumi wajib untuk orang yang mampu secara finansial, tetapi lemah secara fisik. Yang lainnya hendaknya menghajikan orang tersebut, baik ada wasiat ataukah tidak, dan menghajikannya sah. Harta peninggalan jika sudah wafat baiknya diperuntukkan dahulu untuk menghajikannya (membadalkan hajinya). Menurut pendapat al-ashah, masih boleh menghajikan pula haji yang sunnah. Wanita boleh pergi berhaji (haji wajib yang pertama) tanpa mahram selama aman untuk diri si wanita. Meminta fatwa dan bertanya disyariatkan agar lurus dalam ibadah dan selamat dari kesalahan.   Baca juga: Hukum Badal Haji 10 Ketentuan Badal Haji Badal Umrah, Adakah Dalilnya? Membadalkan Haji Orang yang Tidak Shalat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:173-176. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:573-574.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 18 Dzulqa’dah 1444 H, 6 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsajakan berhaji badal haji berhaji bulughul maram bulughul maram haji dalil haji wajib haji
Apakah boleh melakukan badal haji untuk orang yang tidak mampu?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Keutamaan Haji dan Penjelasan Siapa yang Diwajibkan 4. Hadits #715 4.1. Keterangan: 4.2. Faedah hadits 4.3. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ فَضْلِهِ وَبَيَانِ مَنْ فُرِضَ عَلَيْهِ Bab Keutamaan Haji dan Penjelasan Siapa yang Diwajibkan   Hadits #715 وَعَنْهُ قَالَ: { كَانَ اَلْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اَللَّهِ ( . فَجَاءَتِ اِمْرَأَةٌ مَنْ خَثْعَمَ،فَجَعَلَ اَلْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَجَعَلَ اَلنَّبِيُّ ( يَصْرِفُ وَجْهَ اَلْفَضْلِ إِلَى اَلشِّقِّ اَلْآخَرِ. فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ فَرِيضَةَ اَللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي اَلْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا, لَا يَثْبُتُ عَلَى اَلرَّاحِلَةِ, أَفَأَحُجُّ عَنْهُ? قَالَ: ” نَعَمْ ” وَذَلِكَ فِي حَجَّةِ اَلْوَدَاعِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَفْظُ لِلْبُخَارِيِّ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Al-Fadhl bin ‘Abbas pernah duduk di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang perempuan dari Khats’am datang. Kemudian mereka saling pandang. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memalingkan muka Al-Fadhl ke arah lain. Perempuan itu kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya haji yang diwajibkan Allah atas hamba-hamba-Nya itu turun ketika ayahku sudah sangat tua, tidak mampu duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku berhaji untuknya?’ Beliau menjawab, ‘Iya, boleh.’ Ini terjadi pada waktu haji Wada’.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafaznya menurut riwayat oleh Al-Bukhari). [HR. Bukhari, no. 1513 dan Muslim, no. 1334]   Keterangan: Fadhl bin ‘Abbas bin ‘Abdul Mutthalib Al-Hasyimi Al-Qurasyi adalah putra dari paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (sepupu nabi). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersamanya dalam perang Hunain. Ia mengikuti haji Wada. Ia pun menghadiri pemandian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama berselisih tahun wafatnya Al-Fadhl. Ada pendapat yang menyatakan bahwa ia keluar ke Syam untuk berjihad. Ia mati dengannya pada tahun 18 Hijriyah. Ada pendapat yang lain yang menyatakan bahwa ia meninggal saat kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.   Baca juga: Paman, Bibi, dan Sepupu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Faedah hadits Membonceng di atas hewan tunggangan selama hewan tersebut kuat dibolehkan. Mendengar suara wanita ketika ada hajat untuk meminta fatwa, tujuan pengajaran atau selain itu dibolehkan. Hukumnya haram melihat wajah wanita yang bukan mahram. Hukum menundukkan pandangan adalah wajib. Hendaklah memberikan perhatian pada para pemuda agar tidak terjerumus dalam godaan wanita. Hendaklah mengingkari kemungkaran dengan tangan selama itu memungkinkan. Mengganti haji dari orang yang tidak mampu karena sudah sepuh, memiliki penyakit yang tak kunjung sembuh, atau meninggal dunia masih dibolehkan. Wanita menggantikan haji seorang pria masih dihukumi boleh, begitu pula sebaliknya. Jika seseorang menghaji yang lainnya, hukumnya sah, walaupun yang digantikan tersebut belum terkena wajib haji. Bentuk berbakti kepada kedua orang tua adalah dengan membayarkan utangnya, berkhidmat kepadanya, memberinya nafkah, menghajikan keduanya, serta berbagai maslahat untuk keduanya. Haji tetap dihukumi wajib untuk orang yang mampu secara finansial, tetapi lemah secara fisik. Yang lainnya hendaknya menghajikan orang tersebut, baik ada wasiat ataukah tidak, dan menghajikannya sah. Harta peninggalan jika sudah wafat baiknya diperuntukkan dahulu untuk menghajikannya (membadalkan hajinya). Menurut pendapat al-ashah, masih boleh menghajikan pula haji yang sunnah. Wanita boleh pergi berhaji (haji wajib yang pertama) tanpa mahram selama aman untuk diri si wanita. Meminta fatwa dan bertanya disyariatkan agar lurus dalam ibadah dan selamat dari kesalahan.   Baca juga: Hukum Badal Haji 10 Ketentuan Badal Haji Badal Umrah, Adakah Dalilnya? Membadalkan Haji Orang yang Tidak Shalat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:173-176. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:573-574.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 18 Dzulqa’dah 1444 H, 6 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsajakan berhaji badal haji berhaji bulughul maram bulughul maram haji dalil haji wajib haji


Apakah boleh melakukan badal haji untuk orang yang tidak mampu?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Keutamaan Haji dan Penjelasan Siapa yang Diwajibkan 4. Hadits #715 4.1. Keterangan: 4.2. Faedah hadits 4.3. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ فَضْلِهِ وَبَيَانِ مَنْ فُرِضَ عَلَيْهِ Bab Keutamaan Haji dan Penjelasan Siapa yang Diwajibkan   Hadits #715 وَعَنْهُ قَالَ: { كَانَ اَلْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اَللَّهِ ( . فَجَاءَتِ اِمْرَأَةٌ مَنْ خَثْعَمَ،فَجَعَلَ اَلْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَجَعَلَ اَلنَّبِيُّ ( يَصْرِفُ وَجْهَ اَلْفَضْلِ إِلَى اَلشِّقِّ اَلْآخَرِ. فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ فَرِيضَةَ اَللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي اَلْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا, لَا يَثْبُتُ عَلَى اَلرَّاحِلَةِ, أَفَأَحُجُّ عَنْهُ? قَالَ: ” نَعَمْ ” وَذَلِكَ فِي حَجَّةِ اَلْوَدَاعِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَفْظُ لِلْبُخَارِيِّ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Al-Fadhl bin ‘Abbas pernah duduk di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang perempuan dari Khats’am datang. Kemudian mereka saling pandang. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memalingkan muka Al-Fadhl ke arah lain. Perempuan itu kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya haji yang diwajibkan Allah atas hamba-hamba-Nya itu turun ketika ayahku sudah sangat tua, tidak mampu duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku berhaji untuknya?’ Beliau menjawab, ‘Iya, boleh.’ Ini terjadi pada waktu haji Wada’.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafaznya menurut riwayat oleh Al-Bukhari). [HR. Bukhari, no. 1513 dan Muslim, no. 1334]   Keterangan: Fadhl bin ‘Abbas bin ‘Abdul Mutthalib Al-Hasyimi Al-Qurasyi adalah putra dari paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (sepupu nabi). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersamanya dalam perang Hunain. Ia mengikuti haji Wada. Ia pun menghadiri pemandian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama berselisih tahun wafatnya Al-Fadhl. Ada pendapat yang menyatakan bahwa ia keluar ke Syam untuk berjihad. Ia mati dengannya pada tahun 18 Hijriyah. Ada pendapat yang lain yang menyatakan bahwa ia meninggal saat kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.   Baca juga: Paman, Bibi, dan Sepupu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Faedah hadits Membonceng di atas hewan tunggangan selama hewan tersebut kuat dibolehkan. Mendengar suara wanita ketika ada hajat untuk meminta fatwa, tujuan pengajaran atau selain itu dibolehkan. Hukumnya haram melihat wajah wanita yang bukan mahram. Hukum menundukkan pandangan adalah wajib. Hendaklah memberikan perhatian pada para pemuda agar tidak terjerumus dalam godaan wanita. Hendaklah mengingkari kemungkaran dengan tangan selama itu memungkinkan. Mengganti haji dari orang yang tidak mampu karena sudah sepuh, memiliki penyakit yang tak kunjung sembuh, atau meninggal dunia masih dibolehkan. Wanita menggantikan haji seorang pria masih dihukumi boleh, begitu pula sebaliknya. Jika seseorang menghaji yang lainnya, hukumnya sah, walaupun yang digantikan tersebut belum terkena wajib haji. Bentuk berbakti kepada kedua orang tua adalah dengan membayarkan utangnya, berkhidmat kepadanya, memberinya nafkah, menghajikan keduanya, serta berbagai maslahat untuk keduanya. Haji tetap dihukumi wajib untuk orang yang mampu secara finansial, tetapi lemah secara fisik. Yang lainnya hendaknya menghajikan orang tersebut, baik ada wasiat ataukah tidak, dan menghajikannya sah. Harta peninggalan jika sudah wafat baiknya diperuntukkan dahulu untuk menghajikannya (membadalkan hajinya). Menurut pendapat al-ashah, masih boleh menghajikan pula haji yang sunnah. Wanita boleh pergi berhaji (haji wajib yang pertama) tanpa mahram selama aman untuk diri si wanita. Meminta fatwa dan bertanya disyariatkan agar lurus dalam ibadah dan selamat dari kesalahan.   Baca juga: Hukum Badal Haji 10 Ketentuan Badal Haji Badal Umrah, Adakah Dalilnya? Membadalkan Haji Orang yang Tidak Shalat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:173-176. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:573-574.   –   Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 18 Dzulqa’dah 1444 H, 6 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsajakan berhaji badal haji berhaji bulughul maram bulughul maram haji dalil haji wajib haji

Berhala Kelima di Muka Bumi: Kisah Kaum Madyan

Tulisan ini merupakan lanjutan dari kisah-kisah penyembahan berhala dalam Al-Qur’an. Pada kesempatan yang telah lalu (Berhala Keempat di Muka Bumi bagian 2: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran), telah dibahas bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berdakwah kepada dua kaum (Babil dan Harran). Kedua kaum tersebut menyembah berhala yang berbeda. Kaum Babil menyembah berhala makhluk bumi, sedangkan kaum Harran menyembah benda langit.Pada artikel kali ini, akan dibahas mengenai salah satu Nabi yang Allah perintahkan untuk kita ikuti petunjuknya.  Allah Ta’ala berfirman,أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Dalam firman-Nya yang lain,لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat.” (QS. Yusuf: 176)Nabi yang Allah utus selanjutnya setelah Nabi Ibrahim dan Nabi Luth adalah Nabi Syu’aib.  Disebutkan bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam tinggal di suatu daerah bernama Mu’an (suatu daerah di ujung Syam-Syria dan berbatasan dengan Hijaz-Arab Saudi). Adapun penyebutan Madyan sebagai tempat Nabi Syu’aib karena nasab beliau kembali kepada kabilah (suku) Madyan. (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 247-275)Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) Syu’aib, saudara mereka sendiri.” (QS. Al-A’raf: 85)Dilihat dari zamannya, Nabi Syu’aib diutus setelah Nabi Luth. Sebagaimana perkataan Nabi Syu’aib kepada kaumnya,وَيَا قَوْمِ لَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِي أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوحٍ أَوْ قَوْمَ هُودٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيدٍ“Dan wahai kaumku! Janganlah pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu berbuat dosa, sehingga kamu ditimpa siksaan seperti yang menimpa kaum Nuh, kaum Hud, atau kaum Shalih, sedang kaum Luth tidak jauh dari kalian.” (QS. Hud: 89)Daftar Isi Kemungkaran Kaum MadyanNabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’ Tiga azab kaum MadyanKemungkaran Kaum MadyanAda tiga kerusakan dan keburukan yang dilakukan oleh kaum Madyan. Kemungkaran tersebut adalah kesyirikan, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10% tanpa ada timbal balik.Kesyirikan yang mereka lakukan, yaitu dengan menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,كَذَّبَ أَصْحَابُ الْأَيْكَةِ الْمُرْسَلِينَ، إِذْ قَالَ لَهُمْ شُعَيْبٌ أَلَا تَتَّقُونَ“Penyembah (pohon) Al-Aikah telah mendustakan para rasul, ketika Syu’aib berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu tidak bertakwa?’ (QS. Asy-Syu’ara: 176-177)Dalam firman-Nya yang lain,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) saudara mereka sendiri, Syu’aib. Dia berkata, ‘Wahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu orang beriman.’” (QS. Al-A’raf: 85)Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum BabilNabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’ Sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam dijuluki sebagai Khathibul Anbiya’ atau  ahli khotbah (pidato) di kalangan para nabi karena beliau sangat fasih dalam berbicara. (Lihat Tafsir Al-Qurthuby, 7: 248)Mari kita lihat keahlian beliau saat berkhotbah di hadapan kaumnya dalam beberapa ayat yang akan disampaikan. Nabi Syu’aib ‘alaihis salam berkata,وَلَا تَقْعُدُوا بِكُلِّ صِرَاطٍ تُوعِدُونَ وَتَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِهِ وَتَبْغُونَهَا عِوَجًا“Dan janganlah kamu duduk di setiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah dan ingin membelokkannya.” (QS. Al-A’raf: 86)Ketika Nabi Syu’aib mendakwahi kaumnya dari sukunya sendiri, ternyata ada suku lain yang beriman kepada beliau. Kemudian ada sekelompok orang yang menghalangi mereka saat ingin pergi ke majelis Nabi Syu’aib dan menakut-nakuti mereka agar tidak beriman. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 7: 248)Dalam kelanjutan ayat di atas, Nabi Syu’aib juga berkata,وَاذْكُرُوا إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلًا فَكَثَّرَكُمْ وَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan ingatlah ketika kamu dahulunya sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu (agar kamu bersyukur, penj.). Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-A’raf: 86)Nasihat Nabi Syu’aib dalam ayat tersebut menggabungkan antara Targhib (motivasi) dan Tarhib (ancaman). Beliau memotivasi untuk mendapatkan tambahan nikmat dengan bertakwa, dan memberikan peringatan mengenai kebinasaan kaum-kaum terdahulu karena kemungkaran mereka, seperti halnya kaum Nabi Luth.Beliau melanjutkan perkataannya,وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا فَاصْبِرُوا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ“Jika ada segolongan di antara kamu yang beriman kepada (ajaran) yang aku diutus menyampaikannya, dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah sampai Allah menetapkan keputusan di antara kita. Dialah hakim yang terbaik.” (QS. Al-A’raf: 87)Ayat-ayat di atas menunjukkan bagaimana Nabi Syu’aib berkata-kata dengan indah disertai hujah. Bahkan, karena halusnya, seolah-olah beliau mengatakan ‘Kalau kalian tidak juga beriman, maka tunggulah apa yang akan terjadi!’ Padahal sudah jelas bahwa orang yang tidak beriman akan diazab dan dibinasakan oleh Allah.Kaumnya membalas perkataan Nabi Syu’aib,قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لَنُخْرِجَنَّكَ يَا شُعَيْبُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَكَ مِنْ قَرْيَتِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا“Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri dari kaum Syu’aib berkata, ‘Wahai Syu’aib! Pasti kami usir engkau bersama orang-orang yang beriman dari negeri kami, kecuali engkau kembali kepada agama kami.’” (QS. Al-A’raf: 88)Nabi Syu’aib pun berkata,قَالَ أَوَلَوْ كُنَّا كَارِهِينَ، قَدِ افْتَرَيْنَا عَلَى اللَّهِ كَذِبًا إِنْ عُدْنَا فِي مِلَّتِكُمْ بَعْدَ إِذْ نَجَّانَا اللَّهُ مِنْهَا“Meskipun kami tidak suka? Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan yang besar atas nama Allah jika kami kembali kepada agamamu setelah Allah melepaskan kami darinya.” (QS. Al-A’raf: 88-89)وَمَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَعُودَ فِيهَا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّنَا وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Dan tidaklah pantas kami kembali kepadanya, kecuali jika Allah, Tuhan kami menghendaki. Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Hanya kepada Allah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” (QS. Al-A’raf: 90)Beliau mengatakan demikian tidak untuk mengatasnamakan dirinya, akan tetapi yang beliau maksud adalah kaumnya yang beriman setelah dahulunya musyrik. Hal ini ditandai dengan perkataan beliau yang menggunakan dhamir nahnu (kami), dan bukan menggunakan dhamir ana (aku).Baca juga: Kisah Kaum TsamudTiga azab kaum MadyanKetika kaumnya tidak juga beriman, pemuka kaum Madyan juga memprovokasi kaum Nabi Syu’aib yang beriman agar tidak mengikuti agama beliau (Lihat QS. Al-A’raf: 90). Lalu, Allah kirimkan azab kepada kaum Madyan. Ada tiga azab yang Allah timpakan kepada kaum Madyan yang ingkar, yaitu berupa gempa, hawa panas selama berhari-hari, dan awan hitam yang membawa api (petir) dengan suara yang keras.Allah Ta’ala berfirman,فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ“Lalu, datanglah gempa menimpa mereka, dan mereka pun mati di dalam reruntuhan rumah mereka dalam kondisi tersungkur.” (QS. Al-A’raf : 91)Dalam firman-Nya yang lain,وَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا شُعَيْبًا وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ بِرَحْمَةٍ مِّنَّا وَأَخَذَتِ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ ٱلصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا۟ فِى دِيَٰرِهِمْ جَٰثِمِينَ“Dan tatkala azab Kami datang, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami. Dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya.” (QS. Hud: 94)Allah Ta’ala juga berfirman,فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ ٱلظُّلَّةِ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Kemudian mereka mendustakan Syu’aib, lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan yang gelap. Sesungguhnya itulah adalah azab pada hari yang dahsyat.” (QS. Asy-Syuara: 189)Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ketika Allah menurunkan azab kepada kaum Madyan, mereka ditimpa kepanasan tanpa angin (yang menyejukkan) sama sekali. Dan disebutkan bahwa mereka mengalami kepanasan yang sangat parah selama tujuh hari. Saat (sebagian) mereka keluar dari rumah, mereka senang karena melihat awan yang dikira akan memberikan kesejukan, padahal awan tersebut adalah azab bagi mereka. Tatkala mereka telah berada di bawah awan tersebut, maka bergetarlah bumi yang mengguncang mereka, kemudian datanglah petir-petir yang menyambar mereka, serta keluar suara yang menggelegar, sehingga akhirnya mereka mati. (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 286-287)Selepas kejadian itu, pergilah Nabi Syu’aib bersama kaumnya. Allah Ta’ala berfirman,فَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا قَوْمِ لَقَدْ أَبْلَغْتُكُمْ رِسَالَاتِ رَبِّي وَنَصَحْتُ لَكُمْ فَكَيْفَ آسَى عَلَى قَوْمٍ كَافِرِينَ“Maka, Syu’aib meninggalkan mereka seraya berkata, ‘Wahai kaumku! Sungguh, aku telah menyampaikan amanat Tuhanku kepadamu dan aku telah menasihati kamu. Maka, bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang kafir?’” (QS. Al-A’raf: 93)Semoga kisah ini dapat diambil hikmah dan pelajaranya.Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Muhammad Arif Wijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: berhalakaum madyannabi syu'aib

Berhala Kelima di Muka Bumi: Kisah Kaum Madyan

Tulisan ini merupakan lanjutan dari kisah-kisah penyembahan berhala dalam Al-Qur’an. Pada kesempatan yang telah lalu (Berhala Keempat di Muka Bumi bagian 2: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran), telah dibahas bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berdakwah kepada dua kaum (Babil dan Harran). Kedua kaum tersebut menyembah berhala yang berbeda. Kaum Babil menyembah berhala makhluk bumi, sedangkan kaum Harran menyembah benda langit.Pada artikel kali ini, akan dibahas mengenai salah satu Nabi yang Allah perintahkan untuk kita ikuti petunjuknya.  Allah Ta’ala berfirman,أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Dalam firman-Nya yang lain,لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat.” (QS. Yusuf: 176)Nabi yang Allah utus selanjutnya setelah Nabi Ibrahim dan Nabi Luth adalah Nabi Syu’aib.  Disebutkan bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam tinggal di suatu daerah bernama Mu’an (suatu daerah di ujung Syam-Syria dan berbatasan dengan Hijaz-Arab Saudi). Adapun penyebutan Madyan sebagai tempat Nabi Syu’aib karena nasab beliau kembali kepada kabilah (suku) Madyan. (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 247-275)Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) Syu’aib, saudara mereka sendiri.” (QS. Al-A’raf: 85)Dilihat dari zamannya, Nabi Syu’aib diutus setelah Nabi Luth. Sebagaimana perkataan Nabi Syu’aib kepada kaumnya,وَيَا قَوْمِ لَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِي أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوحٍ أَوْ قَوْمَ هُودٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيدٍ“Dan wahai kaumku! Janganlah pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu berbuat dosa, sehingga kamu ditimpa siksaan seperti yang menimpa kaum Nuh, kaum Hud, atau kaum Shalih, sedang kaum Luth tidak jauh dari kalian.” (QS. Hud: 89)Daftar Isi Kemungkaran Kaum MadyanNabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’ Tiga azab kaum MadyanKemungkaran Kaum MadyanAda tiga kerusakan dan keburukan yang dilakukan oleh kaum Madyan. Kemungkaran tersebut adalah kesyirikan, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10% tanpa ada timbal balik.Kesyirikan yang mereka lakukan, yaitu dengan menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,كَذَّبَ أَصْحَابُ الْأَيْكَةِ الْمُرْسَلِينَ، إِذْ قَالَ لَهُمْ شُعَيْبٌ أَلَا تَتَّقُونَ“Penyembah (pohon) Al-Aikah telah mendustakan para rasul, ketika Syu’aib berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu tidak bertakwa?’ (QS. Asy-Syu’ara: 176-177)Dalam firman-Nya yang lain,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) saudara mereka sendiri, Syu’aib. Dia berkata, ‘Wahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu orang beriman.’” (QS. Al-A’raf: 85)Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum BabilNabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’ Sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam dijuluki sebagai Khathibul Anbiya’ atau  ahli khotbah (pidato) di kalangan para nabi karena beliau sangat fasih dalam berbicara. (Lihat Tafsir Al-Qurthuby, 7: 248)Mari kita lihat keahlian beliau saat berkhotbah di hadapan kaumnya dalam beberapa ayat yang akan disampaikan. Nabi Syu’aib ‘alaihis salam berkata,وَلَا تَقْعُدُوا بِكُلِّ صِرَاطٍ تُوعِدُونَ وَتَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِهِ وَتَبْغُونَهَا عِوَجًا“Dan janganlah kamu duduk di setiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah dan ingin membelokkannya.” (QS. Al-A’raf: 86)Ketika Nabi Syu’aib mendakwahi kaumnya dari sukunya sendiri, ternyata ada suku lain yang beriman kepada beliau. Kemudian ada sekelompok orang yang menghalangi mereka saat ingin pergi ke majelis Nabi Syu’aib dan menakut-nakuti mereka agar tidak beriman. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 7: 248)Dalam kelanjutan ayat di atas, Nabi Syu’aib juga berkata,وَاذْكُرُوا إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلًا فَكَثَّرَكُمْ وَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan ingatlah ketika kamu dahulunya sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu (agar kamu bersyukur, penj.). Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-A’raf: 86)Nasihat Nabi Syu’aib dalam ayat tersebut menggabungkan antara Targhib (motivasi) dan Tarhib (ancaman). Beliau memotivasi untuk mendapatkan tambahan nikmat dengan bertakwa, dan memberikan peringatan mengenai kebinasaan kaum-kaum terdahulu karena kemungkaran mereka, seperti halnya kaum Nabi Luth.Beliau melanjutkan perkataannya,وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا فَاصْبِرُوا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ“Jika ada segolongan di antara kamu yang beriman kepada (ajaran) yang aku diutus menyampaikannya, dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah sampai Allah menetapkan keputusan di antara kita. Dialah hakim yang terbaik.” (QS. Al-A’raf: 87)Ayat-ayat di atas menunjukkan bagaimana Nabi Syu’aib berkata-kata dengan indah disertai hujah. Bahkan, karena halusnya, seolah-olah beliau mengatakan ‘Kalau kalian tidak juga beriman, maka tunggulah apa yang akan terjadi!’ Padahal sudah jelas bahwa orang yang tidak beriman akan diazab dan dibinasakan oleh Allah.Kaumnya membalas perkataan Nabi Syu’aib,قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لَنُخْرِجَنَّكَ يَا شُعَيْبُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَكَ مِنْ قَرْيَتِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا“Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri dari kaum Syu’aib berkata, ‘Wahai Syu’aib! Pasti kami usir engkau bersama orang-orang yang beriman dari negeri kami, kecuali engkau kembali kepada agama kami.’” (QS. Al-A’raf: 88)Nabi Syu’aib pun berkata,قَالَ أَوَلَوْ كُنَّا كَارِهِينَ، قَدِ افْتَرَيْنَا عَلَى اللَّهِ كَذِبًا إِنْ عُدْنَا فِي مِلَّتِكُمْ بَعْدَ إِذْ نَجَّانَا اللَّهُ مِنْهَا“Meskipun kami tidak suka? Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan yang besar atas nama Allah jika kami kembali kepada agamamu setelah Allah melepaskan kami darinya.” (QS. Al-A’raf: 88-89)وَمَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَعُودَ فِيهَا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّنَا وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Dan tidaklah pantas kami kembali kepadanya, kecuali jika Allah, Tuhan kami menghendaki. Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Hanya kepada Allah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” (QS. Al-A’raf: 90)Beliau mengatakan demikian tidak untuk mengatasnamakan dirinya, akan tetapi yang beliau maksud adalah kaumnya yang beriman setelah dahulunya musyrik. Hal ini ditandai dengan perkataan beliau yang menggunakan dhamir nahnu (kami), dan bukan menggunakan dhamir ana (aku).Baca juga: Kisah Kaum TsamudTiga azab kaum MadyanKetika kaumnya tidak juga beriman, pemuka kaum Madyan juga memprovokasi kaum Nabi Syu’aib yang beriman agar tidak mengikuti agama beliau (Lihat QS. Al-A’raf: 90). Lalu, Allah kirimkan azab kepada kaum Madyan. Ada tiga azab yang Allah timpakan kepada kaum Madyan yang ingkar, yaitu berupa gempa, hawa panas selama berhari-hari, dan awan hitam yang membawa api (petir) dengan suara yang keras.Allah Ta’ala berfirman,فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ“Lalu, datanglah gempa menimpa mereka, dan mereka pun mati di dalam reruntuhan rumah mereka dalam kondisi tersungkur.” (QS. Al-A’raf : 91)Dalam firman-Nya yang lain,وَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا شُعَيْبًا وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ بِرَحْمَةٍ مِّنَّا وَأَخَذَتِ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ ٱلصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا۟ فِى دِيَٰرِهِمْ جَٰثِمِينَ“Dan tatkala azab Kami datang, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami. Dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya.” (QS. Hud: 94)Allah Ta’ala juga berfirman,فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ ٱلظُّلَّةِ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Kemudian mereka mendustakan Syu’aib, lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan yang gelap. Sesungguhnya itulah adalah azab pada hari yang dahsyat.” (QS. Asy-Syuara: 189)Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ketika Allah menurunkan azab kepada kaum Madyan, mereka ditimpa kepanasan tanpa angin (yang menyejukkan) sama sekali. Dan disebutkan bahwa mereka mengalami kepanasan yang sangat parah selama tujuh hari. Saat (sebagian) mereka keluar dari rumah, mereka senang karena melihat awan yang dikira akan memberikan kesejukan, padahal awan tersebut adalah azab bagi mereka. Tatkala mereka telah berada di bawah awan tersebut, maka bergetarlah bumi yang mengguncang mereka, kemudian datanglah petir-petir yang menyambar mereka, serta keluar suara yang menggelegar, sehingga akhirnya mereka mati. (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 286-287)Selepas kejadian itu, pergilah Nabi Syu’aib bersama kaumnya. Allah Ta’ala berfirman,فَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا قَوْمِ لَقَدْ أَبْلَغْتُكُمْ رِسَالَاتِ رَبِّي وَنَصَحْتُ لَكُمْ فَكَيْفَ آسَى عَلَى قَوْمٍ كَافِرِينَ“Maka, Syu’aib meninggalkan mereka seraya berkata, ‘Wahai kaumku! Sungguh, aku telah menyampaikan amanat Tuhanku kepadamu dan aku telah menasihati kamu. Maka, bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang kafir?’” (QS. Al-A’raf: 93)Semoga kisah ini dapat diambil hikmah dan pelajaranya.Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Muhammad Arif Wijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: berhalakaum madyannabi syu'aib
Tulisan ini merupakan lanjutan dari kisah-kisah penyembahan berhala dalam Al-Qur’an. Pada kesempatan yang telah lalu (Berhala Keempat di Muka Bumi bagian 2: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran), telah dibahas bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berdakwah kepada dua kaum (Babil dan Harran). Kedua kaum tersebut menyembah berhala yang berbeda. Kaum Babil menyembah berhala makhluk bumi, sedangkan kaum Harran menyembah benda langit.Pada artikel kali ini, akan dibahas mengenai salah satu Nabi yang Allah perintahkan untuk kita ikuti petunjuknya.  Allah Ta’ala berfirman,أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Dalam firman-Nya yang lain,لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat.” (QS. Yusuf: 176)Nabi yang Allah utus selanjutnya setelah Nabi Ibrahim dan Nabi Luth adalah Nabi Syu’aib.  Disebutkan bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam tinggal di suatu daerah bernama Mu’an (suatu daerah di ujung Syam-Syria dan berbatasan dengan Hijaz-Arab Saudi). Adapun penyebutan Madyan sebagai tempat Nabi Syu’aib karena nasab beliau kembali kepada kabilah (suku) Madyan. (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 247-275)Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) Syu’aib, saudara mereka sendiri.” (QS. Al-A’raf: 85)Dilihat dari zamannya, Nabi Syu’aib diutus setelah Nabi Luth. Sebagaimana perkataan Nabi Syu’aib kepada kaumnya,وَيَا قَوْمِ لَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِي أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوحٍ أَوْ قَوْمَ هُودٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيدٍ“Dan wahai kaumku! Janganlah pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu berbuat dosa, sehingga kamu ditimpa siksaan seperti yang menimpa kaum Nuh, kaum Hud, atau kaum Shalih, sedang kaum Luth tidak jauh dari kalian.” (QS. Hud: 89)Daftar Isi Kemungkaran Kaum MadyanNabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’ Tiga azab kaum MadyanKemungkaran Kaum MadyanAda tiga kerusakan dan keburukan yang dilakukan oleh kaum Madyan. Kemungkaran tersebut adalah kesyirikan, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10% tanpa ada timbal balik.Kesyirikan yang mereka lakukan, yaitu dengan menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,كَذَّبَ أَصْحَابُ الْأَيْكَةِ الْمُرْسَلِينَ، إِذْ قَالَ لَهُمْ شُعَيْبٌ أَلَا تَتَّقُونَ“Penyembah (pohon) Al-Aikah telah mendustakan para rasul, ketika Syu’aib berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu tidak bertakwa?’ (QS. Asy-Syu’ara: 176-177)Dalam firman-Nya yang lain,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) saudara mereka sendiri, Syu’aib. Dia berkata, ‘Wahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu orang beriman.’” (QS. Al-A’raf: 85)Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum BabilNabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’ Sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam dijuluki sebagai Khathibul Anbiya’ atau  ahli khotbah (pidato) di kalangan para nabi karena beliau sangat fasih dalam berbicara. (Lihat Tafsir Al-Qurthuby, 7: 248)Mari kita lihat keahlian beliau saat berkhotbah di hadapan kaumnya dalam beberapa ayat yang akan disampaikan. Nabi Syu’aib ‘alaihis salam berkata,وَلَا تَقْعُدُوا بِكُلِّ صِرَاطٍ تُوعِدُونَ وَتَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِهِ وَتَبْغُونَهَا عِوَجًا“Dan janganlah kamu duduk di setiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah dan ingin membelokkannya.” (QS. Al-A’raf: 86)Ketika Nabi Syu’aib mendakwahi kaumnya dari sukunya sendiri, ternyata ada suku lain yang beriman kepada beliau. Kemudian ada sekelompok orang yang menghalangi mereka saat ingin pergi ke majelis Nabi Syu’aib dan menakut-nakuti mereka agar tidak beriman. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 7: 248)Dalam kelanjutan ayat di atas, Nabi Syu’aib juga berkata,وَاذْكُرُوا إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلًا فَكَثَّرَكُمْ وَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan ingatlah ketika kamu dahulunya sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu (agar kamu bersyukur, penj.). Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-A’raf: 86)Nasihat Nabi Syu’aib dalam ayat tersebut menggabungkan antara Targhib (motivasi) dan Tarhib (ancaman). Beliau memotivasi untuk mendapatkan tambahan nikmat dengan bertakwa, dan memberikan peringatan mengenai kebinasaan kaum-kaum terdahulu karena kemungkaran mereka, seperti halnya kaum Nabi Luth.Beliau melanjutkan perkataannya,وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا فَاصْبِرُوا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ“Jika ada segolongan di antara kamu yang beriman kepada (ajaran) yang aku diutus menyampaikannya, dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah sampai Allah menetapkan keputusan di antara kita. Dialah hakim yang terbaik.” (QS. Al-A’raf: 87)Ayat-ayat di atas menunjukkan bagaimana Nabi Syu’aib berkata-kata dengan indah disertai hujah. Bahkan, karena halusnya, seolah-olah beliau mengatakan ‘Kalau kalian tidak juga beriman, maka tunggulah apa yang akan terjadi!’ Padahal sudah jelas bahwa orang yang tidak beriman akan diazab dan dibinasakan oleh Allah.Kaumnya membalas perkataan Nabi Syu’aib,قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لَنُخْرِجَنَّكَ يَا شُعَيْبُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَكَ مِنْ قَرْيَتِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا“Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri dari kaum Syu’aib berkata, ‘Wahai Syu’aib! Pasti kami usir engkau bersama orang-orang yang beriman dari negeri kami, kecuali engkau kembali kepada agama kami.’” (QS. Al-A’raf: 88)Nabi Syu’aib pun berkata,قَالَ أَوَلَوْ كُنَّا كَارِهِينَ، قَدِ افْتَرَيْنَا عَلَى اللَّهِ كَذِبًا إِنْ عُدْنَا فِي مِلَّتِكُمْ بَعْدَ إِذْ نَجَّانَا اللَّهُ مِنْهَا“Meskipun kami tidak suka? Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan yang besar atas nama Allah jika kami kembali kepada agamamu setelah Allah melepaskan kami darinya.” (QS. Al-A’raf: 88-89)وَمَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَعُودَ فِيهَا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّنَا وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Dan tidaklah pantas kami kembali kepadanya, kecuali jika Allah, Tuhan kami menghendaki. Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Hanya kepada Allah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” (QS. Al-A’raf: 90)Beliau mengatakan demikian tidak untuk mengatasnamakan dirinya, akan tetapi yang beliau maksud adalah kaumnya yang beriman setelah dahulunya musyrik. Hal ini ditandai dengan perkataan beliau yang menggunakan dhamir nahnu (kami), dan bukan menggunakan dhamir ana (aku).Baca juga: Kisah Kaum TsamudTiga azab kaum MadyanKetika kaumnya tidak juga beriman, pemuka kaum Madyan juga memprovokasi kaum Nabi Syu’aib yang beriman agar tidak mengikuti agama beliau (Lihat QS. Al-A’raf: 90). Lalu, Allah kirimkan azab kepada kaum Madyan. Ada tiga azab yang Allah timpakan kepada kaum Madyan yang ingkar, yaitu berupa gempa, hawa panas selama berhari-hari, dan awan hitam yang membawa api (petir) dengan suara yang keras.Allah Ta’ala berfirman,فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ“Lalu, datanglah gempa menimpa mereka, dan mereka pun mati di dalam reruntuhan rumah mereka dalam kondisi tersungkur.” (QS. Al-A’raf : 91)Dalam firman-Nya yang lain,وَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا شُعَيْبًا وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ بِرَحْمَةٍ مِّنَّا وَأَخَذَتِ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ ٱلصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا۟ فِى دِيَٰرِهِمْ جَٰثِمِينَ“Dan tatkala azab Kami datang, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami. Dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya.” (QS. Hud: 94)Allah Ta’ala juga berfirman,فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ ٱلظُّلَّةِ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Kemudian mereka mendustakan Syu’aib, lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan yang gelap. Sesungguhnya itulah adalah azab pada hari yang dahsyat.” (QS. Asy-Syuara: 189)Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ketika Allah menurunkan azab kepada kaum Madyan, mereka ditimpa kepanasan tanpa angin (yang menyejukkan) sama sekali. Dan disebutkan bahwa mereka mengalami kepanasan yang sangat parah selama tujuh hari. Saat (sebagian) mereka keluar dari rumah, mereka senang karena melihat awan yang dikira akan memberikan kesejukan, padahal awan tersebut adalah azab bagi mereka. Tatkala mereka telah berada di bawah awan tersebut, maka bergetarlah bumi yang mengguncang mereka, kemudian datanglah petir-petir yang menyambar mereka, serta keluar suara yang menggelegar, sehingga akhirnya mereka mati. (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 286-287)Selepas kejadian itu, pergilah Nabi Syu’aib bersama kaumnya. Allah Ta’ala berfirman,فَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا قَوْمِ لَقَدْ أَبْلَغْتُكُمْ رِسَالَاتِ رَبِّي وَنَصَحْتُ لَكُمْ فَكَيْفَ آسَى عَلَى قَوْمٍ كَافِرِينَ“Maka, Syu’aib meninggalkan mereka seraya berkata, ‘Wahai kaumku! Sungguh, aku telah menyampaikan amanat Tuhanku kepadamu dan aku telah menasihati kamu. Maka, bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang kafir?’” (QS. Al-A’raf: 93)Semoga kisah ini dapat diambil hikmah dan pelajaranya.Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Muhammad Arif Wijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: berhalakaum madyannabi syu'aib


Tulisan ini merupakan lanjutan dari kisah-kisah penyembahan berhala dalam Al-Qur’an. Pada kesempatan yang telah lalu (Berhala Keempat di Muka Bumi bagian 2: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran), telah dibahas bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berdakwah kepada dua kaum (Babil dan Harran). Kedua kaum tersebut menyembah berhala yang berbeda. Kaum Babil menyembah berhala makhluk bumi, sedangkan kaum Harran menyembah benda langit.Pada artikel kali ini, akan dibahas mengenai salah satu Nabi yang Allah perintahkan untuk kita ikuti petunjuknya.  Allah Ta’ala berfirman,أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Dalam firman-Nya yang lain,لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat.” (QS. Yusuf: 176)Nabi yang Allah utus selanjutnya setelah Nabi Ibrahim dan Nabi Luth adalah Nabi Syu’aib.  Disebutkan bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam tinggal di suatu daerah bernama Mu’an (suatu daerah di ujung Syam-Syria dan berbatasan dengan Hijaz-Arab Saudi). Adapun penyebutan Madyan sebagai tempat Nabi Syu’aib karena nasab beliau kembali kepada kabilah (suku) Madyan. (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 247-275)Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) Syu’aib, saudara mereka sendiri.” (QS. Al-A’raf: 85)Dilihat dari zamannya, Nabi Syu’aib diutus setelah Nabi Luth. Sebagaimana perkataan Nabi Syu’aib kepada kaumnya,وَيَا قَوْمِ لَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِي أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوحٍ أَوْ قَوْمَ هُودٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيدٍ“Dan wahai kaumku! Janganlah pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu berbuat dosa, sehingga kamu ditimpa siksaan seperti yang menimpa kaum Nuh, kaum Hud, atau kaum Shalih, sedang kaum Luth tidak jauh dari kalian.” (QS. Hud: 89)Daftar Isi Kemungkaran Kaum MadyanNabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’ Tiga azab kaum MadyanKemungkaran Kaum MadyanAda tiga kerusakan dan keburukan yang dilakukan oleh kaum Madyan. Kemungkaran tersebut adalah kesyirikan, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10% tanpa ada timbal balik.Kesyirikan yang mereka lakukan, yaitu dengan menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,كَذَّبَ أَصْحَابُ الْأَيْكَةِ الْمُرْسَلِينَ، إِذْ قَالَ لَهُمْ شُعَيْبٌ أَلَا تَتَّقُونَ“Penyembah (pohon) Al-Aikah telah mendustakan para rasul, ketika Syu’aib berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu tidak bertakwa?’ (QS. Asy-Syu’ara: 176-177)Dalam firman-Nya yang lain,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) saudara mereka sendiri, Syu’aib. Dia berkata, ‘Wahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu orang beriman.’” (QS. Al-A’raf: 85)Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum BabilNabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’ Sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam dijuluki sebagai Khathibul Anbiya’ atau  ahli khotbah (pidato) di kalangan para nabi karena beliau sangat fasih dalam berbicara. (Lihat Tafsir Al-Qurthuby, 7: 248)Mari kita lihat keahlian beliau saat berkhotbah di hadapan kaumnya dalam beberapa ayat yang akan disampaikan. Nabi Syu’aib ‘alaihis salam berkata,وَلَا تَقْعُدُوا بِكُلِّ صِرَاطٍ تُوعِدُونَ وَتَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِهِ وَتَبْغُونَهَا عِوَجًا“Dan janganlah kamu duduk di setiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah dan ingin membelokkannya.” (QS. Al-A’raf: 86)Ketika Nabi Syu’aib mendakwahi kaumnya dari sukunya sendiri, ternyata ada suku lain yang beriman kepada beliau. Kemudian ada sekelompok orang yang menghalangi mereka saat ingin pergi ke majelis Nabi Syu’aib dan menakut-nakuti mereka agar tidak beriman. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 7: 248)Dalam kelanjutan ayat di atas, Nabi Syu’aib juga berkata,وَاذْكُرُوا إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلًا فَكَثَّرَكُمْ وَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan ingatlah ketika kamu dahulunya sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu (agar kamu bersyukur, penj.). Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-A’raf: 86)Nasihat Nabi Syu’aib dalam ayat tersebut menggabungkan antara Targhib (motivasi) dan Tarhib (ancaman). Beliau memotivasi untuk mendapatkan tambahan nikmat dengan bertakwa, dan memberikan peringatan mengenai kebinasaan kaum-kaum terdahulu karena kemungkaran mereka, seperti halnya kaum Nabi Luth.Beliau melanjutkan perkataannya,وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا فَاصْبِرُوا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ“Jika ada segolongan di antara kamu yang beriman kepada (ajaran) yang aku diutus menyampaikannya, dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah sampai Allah menetapkan keputusan di antara kita. Dialah hakim yang terbaik.” (QS. Al-A’raf: 87)Ayat-ayat di atas menunjukkan bagaimana Nabi Syu’aib berkata-kata dengan indah disertai hujah. Bahkan, karena halusnya, seolah-olah beliau mengatakan ‘Kalau kalian tidak juga beriman, maka tunggulah apa yang akan terjadi!’ Padahal sudah jelas bahwa orang yang tidak beriman akan diazab dan dibinasakan oleh Allah.Kaumnya membalas perkataan Nabi Syu’aib,قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لَنُخْرِجَنَّكَ يَا شُعَيْبُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَكَ مِنْ قَرْيَتِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا“Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri dari kaum Syu’aib berkata, ‘Wahai Syu’aib! Pasti kami usir engkau bersama orang-orang yang beriman dari negeri kami, kecuali engkau kembali kepada agama kami.’” (QS. Al-A’raf: 88)Nabi Syu’aib pun berkata,قَالَ أَوَلَوْ كُنَّا كَارِهِينَ، قَدِ افْتَرَيْنَا عَلَى اللَّهِ كَذِبًا إِنْ عُدْنَا فِي مِلَّتِكُمْ بَعْدَ إِذْ نَجَّانَا اللَّهُ مِنْهَا“Meskipun kami tidak suka? Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan yang besar atas nama Allah jika kami kembali kepada agamamu setelah Allah melepaskan kami darinya.” (QS. Al-A’raf: 88-89)وَمَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَعُودَ فِيهَا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّنَا وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Dan tidaklah pantas kami kembali kepadanya, kecuali jika Allah, Tuhan kami menghendaki. Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Hanya kepada Allah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” (QS. Al-A’raf: 90)Beliau mengatakan demikian tidak untuk mengatasnamakan dirinya, akan tetapi yang beliau maksud adalah kaumnya yang beriman setelah dahulunya musyrik. Hal ini ditandai dengan perkataan beliau yang menggunakan dhamir nahnu (kami), dan bukan menggunakan dhamir ana (aku).Baca juga: Kisah Kaum TsamudTiga azab kaum MadyanKetika kaumnya tidak juga beriman, pemuka kaum Madyan juga memprovokasi kaum Nabi Syu’aib yang beriman agar tidak mengikuti agama beliau (Lihat QS. Al-A’raf: 90). Lalu, Allah kirimkan azab kepada kaum Madyan. Ada tiga azab yang Allah timpakan kepada kaum Madyan yang ingkar, yaitu berupa gempa, hawa panas selama berhari-hari, dan awan hitam yang membawa api (petir) dengan suara yang keras.Allah Ta’ala berfirman,فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ“Lalu, datanglah gempa menimpa mereka, dan mereka pun mati di dalam reruntuhan rumah mereka dalam kondisi tersungkur.” (QS. Al-A’raf : 91)Dalam firman-Nya yang lain,وَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا شُعَيْبًا وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ بِرَحْمَةٍ مِّنَّا وَأَخَذَتِ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ ٱلصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا۟ فِى دِيَٰرِهِمْ جَٰثِمِينَ“Dan tatkala azab Kami datang, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami. Dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya.” (QS. Hud: 94)Allah Ta’ala juga berfirman,فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ ٱلظُّلَّةِ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Kemudian mereka mendustakan Syu’aib, lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan yang gelap. Sesungguhnya itulah adalah azab pada hari yang dahsyat.” (QS. Asy-Syuara: 189)Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ketika Allah menurunkan azab kepada kaum Madyan, mereka ditimpa kepanasan tanpa angin (yang menyejukkan) sama sekali. Dan disebutkan bahwa mereka mengalami kepanasan yang sangat parah selama tujuh hari. Saat (sebagian) mereka keluar dari rumah, mereka senang karena melihat awan yang dikira akan memberikan kesejukan, padahal awan tersebut adalah azab bagi mereka. Tatkala mereka telah berada di bawah awan tersebut, maka bergetarlah bumi yang mengguncang mereka, kemudian datanglah petir-petir yang menyambar mereka, serta keluar suara yang menggelegar, sehingga akhirnya mereka mati. (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 286-287)Selepas kejadian itu, pergilah Nabi Syu’aib bersama kaumnya. Allah Ta’ala berfirman,فَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا قَوْمِ لَقَدْ أَبْلَغْتُكُمْ رِسَالَاتِ رَبِّي وَنَصَحْتُ لَكُمْ فَكَيْفَ آسَى عَلَى قَوْمٍ كَافِرِينَ“Maka, Syu’aib meninggalkan mereka seraya berkata, ‘Wahai kaumku! Sungguh, aku telah menyampaikan amanat Tuhanku kepadamu dan aku telah menasihati kamu. Maka, bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang kafir?’” (QS. Al-A’raf: 93)Semoga kisah ini dapat diambil hikmah dan pelajaranya.Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Muhammad Arif Wijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: berhalakaum madyannabi syu'aib

Beberapa Ucapan Ini Belum Membuat Jatuh Talak

Pertanyaan: Ustadz, suami pernah buat talak bersyarat pada saya, katanya: “Demi Allah 9 bulan 2 tahun usia anak kita kalau adek minta cerai maka aku ceraikan.” Dan saya tanyakan ini kalau misalnya usia anak kita udah 2 tahun, ”Apakah berlaku seterusnya?” suami dalam keadaan bingung, “mungkin seterusnya” katanya.Tadi saya ribut lagi sama suami tak tertahan keceplosan saya mengatakan mau cerai, apa berlaku syarat itu untuk saya? Usia anak saya 2 tahun tepat tanggal 7 bulan Desember kemarin. (Fulanah) Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya tidak mudah berpikir untuk cerai! Karena bermudah-mudah untuk cerai atau bermudah-mudah mengompori orang lain untuk cerai, ini adalah ajakan setan. Bahkan prestasi setan yang paling dibanggakan. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ على الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ منه مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فيقول: ما صَنَعْتَ شيئا، قال ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: ما تَرَكْتُهُ حتى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قال: فَيُدْنِيهِ منه، وَيَقُولُ: نِعْمَ أنت فَيلتَزمُهُ “Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus para tentaranya. Tentara iblis yang paling bawah adalah yang paling besar fitnah (kerusakan) nya. Salah satu tentara iblis berkata: Saya telah melakukan ini dan itu. Maka iblis mengatakan: kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian tentara iblis yang lain datang dan berkata: Aku tidak meninggalkan seseorang kecuali setelah ia berpisah dengan istrinya. Maka tentara iblis ini pun didekatkan kepada iblis. Lalu iblis berkata: Kamulah yang terbaik, teruslah lakukan itu” (HR. Muslim no. 2813). Maka orang yang mudah berpikir untuk cerai ketika berkonflik dengan pasangan, ia termakan bisikan setan. Namun jika suami mengucapkan kata-kata yang bisa dimaknai cerai maka perlu dirinci keadaannya: 1. Suami mengucapkan cerai secara lugas Jika suami mengucapkan kata “cerai” atau “talak” atau semisalnya dengan lugas dan tegas, maka jatuh cerai walaupun hanya bergurau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وهَزلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكاح، والطَّلاقُ، والرَّجعةُ “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan rujuk’” (Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah kecuali An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.2194). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, صريحُ الطَّلاقِ لا يحتاجُ إلى نيَّةٍ، بل يقَعُ مِن غيرِ قَصدٍ، ولا خِلافَ في ذلك “Talak dengan ucapan yang lugas tidak diharuskan meniatkan ucapannya untuk talak. Bahkan talak itu jatuh dengan sekedar ucapan tanpa niat talak. Tidak ada khilaf ulama dalam masalah ini” (Al-Mughni, 7/397) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Cerai itu jatuh ketika suami mengucapkan kata yang bermakna cerai, baik berupa kata yang sharih (lugas) yang tidak dipahami makna lain selain cerai. Seperti lafadz “talak” atau yang semakna dengannya” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Contoh perkataan yang semisal ini adalah: “saya ceraikan kamu” “kamu saya cerai” “mulai sekarang kita cerai” “kita cerai” “saya talak kamu” “kamu saya talak” dan semisalnya. 2. Suami mengucapkan cerai dengan kata kiasan Ketika suami mengucapkan kata cerai dengan kalimat kiasan, seperti “kita sampai di sini”, “cukup sampai di sini”, “pulang saja ke rumah orang tuamu”, “kita sudah tidak cocok lagi”, “kita putus saja” atau semisalnya, maka belum jatuh cerai sampai dipastikan dan diklarifikasi kepada suami. Jika suami mengatakan demikian dengan maksud menceraikan maka jatuh cerai. Namun jika tidak demikian, maka tidak jatuh. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (37/138) disebutkan: والكناية – ولو ظاهرة – لا يقع بها طلاق إلا أن ينويه , لأن الكناية لما قصرت رتبتها عن الصريح وقف عملها على نية الطلاق تقوية لها , ولأنها لفظ يحتمل غير معنى الطلاق , فلا يتعين له بدون النية “Ucapan kiasan (walaupun jelas ucapannya) tidak menyebabkan jatuhnya talak kecuali jika memang diniatkan untuk talak. Karena ucapan kiasan itu memberikan level informasi yang derajatnya di bawah ucapan yang sharih (lugas). Sehingga maknanya tergantung pada niatnya. Dan ucapan kiasan itu memiliki kemungkinan makna lain yang bukan bermakna talak. Sehingga tidak bisa dipastikan bermaksud talak”. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “(atau cerai bisa jatuh) dengan lafadz kinayah (kiasan). Jika ia benar-benar meniatkan demikian atau ada indikasi kuat bahwa perkataannya memang bermaksud menceraikan” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Sehingga jika seorang suami mengucapkan kalimat cerai yang bentuknya kiasan atau tidak tegas, maka belum jatuh talak hingga ditanya terlebih dahulu apa niat sang suami mengucapkan demikian. Jika setelah diklarifikasi ternyata memang ia menegaskan berniat menceraikan, barulah jatuh talak.  Contoh perkataan yang semisal ini adalah: “kita sudahan saja” “kita sampai di sini saja” “pulang saja ke rumah orang tuamu” “anggap saja aku orang lain” “kita sudah tidak ada hubungan lagi” “kita sudah selesai” “kita jalan sendiri-sendiri” dan semisalnya. 3. Suami menceraikan secara mu’allaq Yaitu seorang suami berkata kepada istrinya bahwa ia akan menceraikannya jika ia melakukan suatu perbuatan tertentu. Ini disebut sebagai ucapan cerai yang mu’allaq. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Jika seorang suami mengatakan kepada istrinya: “Kamu saya ceraikan jika melakukan perbuatan ini dan itu”, maka ada 2 keadaan: Pertama, perkataan tersebut benar-benar dimaksudkan untuk menjatuhkan talak jika sang istri melakukan perbuatan yang disebutkan. Maka yang semisal ini sudah jatuh talak. Jika sebelumnya sudah terjadi 2 kali talak, maka ini menjadi talak ba’in (talak 3). Namun jika sebelumnya belum terjadi 2 kali talak maka ini terhitung satu talak. Maka jika ia mengatakan: “Kamu saya talak jika kamu bicara pada si Fulan”, atau “Kamu saya talak jika tidak melakukan perbuatan A”, atau “Kamu saya talak jika mengunjungi si Fulan”, atau yang semisal itu, dan benar-benar niatnya untuk menjatuhkan talak jika sang istri melakukannya, maka jatuh satu talak. Kedua, adapun jika maksudnya sekedar melarang sang istri atau mengancamnya namun tidak benar-benar bermaksud menceraikannya, namun sekedar melarangnya untuk melakukan suatu perbuatan dengan mengatakan: “Kamu saya talak jika berbicara dengan si Fulan atau jika masuk ke rumah si Fulan” atau yang semisalnya, yang maksudnya adalah untuk melarang dan mengancam, tidak diniatkan untuk menjatuhkan talak atau untuk bercerai dengannya, maka ini dianggap sebagai yamin (sumpah). Hukumnya sebagaimana hukum yamin (sumpah) menurut pendapat yang rajih (kuat) dari dua pendapat ulama. Sehingga wajib bagi suami untuk membayar kafarah yamin (kafarat sumpah), yaitu memberi makan 10 orang miskin atau memberikan mereka pakaian. Setiap mereka diberi makanan setengah sha’ berupa kurma atau beras atau yang sesuai dengan makanan pokok negerinya. Sebanyak setengah sha’, atau sekitar 1,5 kg. Intinya untuk kasus ini berlaku kafarah yamin (Fatawa Nurun ‘alad Darbi Syaikh Ibnu Baz, حكم الطلاق المعلق بفعل شيء ما). Jika penjelasan di atas telah dipahami, maka untuk kasus yang ditanyakan belumlah jatuh talak. Karena sang suami mengatakan, “Kalau adek minta cerai maka aku ceraikan”. Ini tidak termasuk ucapan yang tegas. Maka belum jatuh talak. Dan perlu diklarifikasi apa niat suami mengucapkan demikian? Apakah benar-benar berniat talak? Ataukah hanya menggertak dan mengancam bukan berniat untuk mentalak?  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Allahumma Inni A'udzubika, Zakat Jual Rumah, Suami Berkata Cerai 3 Kali, Khutbah Jumat Bahasa Arab Dan Artinya, Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdah, Cara Ngocok Yang Nikmat Visited 815 times, 1 visit(s) today Post Views: 576 QRIS donasi Yufid

Beberapa Ucapan Ini Belum Membuat Jatuh Talak

Pertanyaan: Ustadz, suami pernah buat talak bersyarat pada saya, katanya: “Demi Allah 9 bulan 2 tahun usia anak kita kalau adek minta cerai maka aku ceraikan.” Dan saya tanyakan ini kalau misalnya usia anak kita udah 2 tahun, ”Apakah berlaku seterusnya?” suami dalam keadaan bingung, “mungkin seterusnya” katanya.Tadi saya ribut lagi sama suami tak tertahan keceplosan saya mengatakan mau cerai, apa berlaku syarat itu untuk saya? Usia anak saya 2 tahun tepat tanggal 7 bulan Desember kemarin. (Fulanah) Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya tidak mudah berpikir untuk cerai! Karena bermudah-mudah untuk cerai atau bermudah-mudah mengompori orang lain untuk cerai, ini adalah ajakan setan. Bahkan prestasi setan yang paling dibanggakan. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ على الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ منه مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فيقول: ما صَنَعْتَ شيئا، قال ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: ما تَرَكْتُهُ حتى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قال: فَيُدْنِيهِ منه، وَيَقُولُ: نِعْمَ أنت فَيلتَزمُهُ “Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus para tentaranya. Tentara iblis yang paling bawah adalah yang paling besar fitnah (kerusakan) nya. Salah satu tentara iblis berkata: Saya telah melakukan ini dan itu. Maka iblis mengatakan: kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian tentara iblis yang lain datang dan berkata: Aku tidak meninggalkan seseorang kecuali setelah ia berpisah dengan istrinya. Maka tentara iblis ini pun didekatkan kepada iblis. Lalu iblis berkata: Kamulah yang terbaik, teruslah lakukan itu” (HR. Muslim no. 2813). Maka orang yang mudah berpikir untuk cerai ketika berkonflik dengan pasangan, ia termakan bisikan setan. Namun jika suami mengucapkan kata-kata yang bisa dimaknai cerai maka perlu dirinci keadaannya: 1. Suami mengucapkan cerai secara lugas Jika suami mengucapkan kata “cerai” atau “talak” atau semisalnya dengan lugas dan tegas, maka jatuh cerai walaupun hanya bergurau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وهَزلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكاح، والطَّلاقُ، والرَّجعةُ “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan rujuk’” (Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah kecuali An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.2194). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, صريحُ الطَّلاقِ لا يحتاجُ إلى نيَّةٍ، بل يقَعُ مِن غيرِ قَصدٍ، ولا خِلافَ في ذلك “Talak dengan ucapan yang lugas tidak diharuskan meniatkan ucapannya untuk talak. Bahkan talak itu jatuh dengan sekedar ucapan tanpa niat talak. Tidak ada khilaf ulama dalam masalah ini” (Al-Mughni, 7/397) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Cerai itu jatuh ketika suami mengucapkan kata yang bermakna cerai, baik berupa kata yang sharih (lugas) yang tidak dipahami makna lain selain cerai. Seperti lafadz “talak” atau yang semakna dengannya” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Contoh perkataan yang semisal ini adalah: “saya ceraikan kamu” “kamu saya cerai” “mulai sekarang kita cerai” “kita cerai” “saya talak kamu” “kamu saya talak” dan semisalnya. 2. Suami mengucapkan cerai dengan kata kiasan Ketika suami mengucapkan kata cerai dengan kalimat kiasan, seperti “kita sampai di sini”, “cukup sampai di sini”, “pulang saja ke rumah orang tuamu”, “kita sudah tidak cocok lagi”, “kita putus saja” atau semisalnya, maka belum jatuh cerai sampai dipastikan dan diklarifikasi kepada suami. Jika suami mengatakan demikian dengan maksud menceraikan maka jatuh cerai. Namun jika tidak demikian, maka tidak jatuh. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (37/138) disebutkan: والكناية – ولو ظاهرة – لا يقع بها طلاق إلا أن ينويه , لأن الكناية لما قصرت رتبتها عن الصريح وقف عملها على نية الطلاق تقوية لها , ولأنها لفظ يحتمل غير معنى الطلاق , فلا يتعين له بدون النية “Ucapan kiasan (walaupun jelas ucapannya) tidak menyebabkan jatuhnya talak kecuali jika memang diniatkan untuk talak. Karena ucapan kiasan itu memberikan level informasi yang derajatnya di bawah ucapan yang sharih (lugas). Sehingga maknanya tergantung pada niatnya. Dan ucapan kiasan itu memiliki kemungkinan makna lain yang bukan bermakna talak. Sehingga tidak bisa dipastikan bermaksud talak”. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “(atau cerai bisa jatuh) dengan lafadz kinayah (kiasan). Jika ia benar-benar meniatkan demikian atau ada indikasi kuat bahwa perkataannya memang bermaksud menceraikan” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Sehingga jika seorang suami mengucapkan kalimat cerai yang bentuknya kiasan atau tidak tegas, maka belum jatuh talak hingga ditanya terlebih dahulu apa niat sang suami mengucapkan demikian. Jika setelah diklarifikasi ternyata memang ia menegaskan berniat menceraikan, barulah jatuh talak.  Contoh perkataan yang semisal ini adalah: “kita sudahan saja” “kita sampai di sini saja” “pulang saja ke rumah orang tuamu” “anggap saja aku orang lain” “kita sudah tidak ada hubungan lagi” “kita sudah selesai” “kita jalan sendiri-sendiri” dan semisalnya. 3. Suami menceraikan secara mu’allaq Yaitu seorang suami berkata kepada istrinya bahwa ia akan menceraikannya jika ia melakukan suatu perbuatan tertentu. Ini disebut sebagai ucapan cerai yang mu’allaq. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Jika seorang suami mengatakan kepada istrinya: “Kamu saya ceraikan jika melakukan perbuatan ini dan itu”, maka ada 2 keadaan: Pertama, perkataan tersebut benar-benar dimaksudkan untuk menjatuhkan talak jika sang istri melakukan perbuatan yang disebutkan. Maka yang semisal ini sudah jatuh talak. Jika sebelumnya sudah terjadi 2 kali talak, maka ini menjadi talak ba’in (talak 3). Namun jika sebelumnya belum terjadi 2 kali talak maka ini terhitung satu talak. Maka jika ia mengatakan: “Kamu saya talak jika kamu bicara pada si Fulan”, atau “Kamu saya talak jika tidak melakukan perbuatan A”, atau “Kamu saya talak jika mengunjungi si Fulan”, atau yang semisal itu, dan benar-benar niatnya untuk menjatuhkan talak jika sang istri melakukannya, maka jatuh satu talak. Kedua, adapun jika maksudnya sekedar melarang sang istri atau mengancamnya namun tidak benar-benar bermaksud menceraikannya, namun sekedar melarangnya untuk melakukan suatu perbuatan dengan mengatakan: “Kamu saya talak jika berbicara dengan si Fulan atau jika masuk ke rumah si Fulan” atau yang semisalnya, yang maksudnya adalah untuk melarang dan mengancam, tidak diniatkan untuk menjatuhkan talak atau untuk bercerai dengannya, maka ini dianggap sebagai yamin (sumpah). Hukumnya sebagaimana hukum yamin (sumpah) menurut pendapat yang rajih (kuat) dari dua pendapat ulama. Sehingga wajib bagi suami untuk membayar kafarah yamin (kafarat sumpah), yaitu memberi makan 10 orang miskin atau memberikan mereka pakaian. Setiap mereka diberi makanan setengah sha’ berupa kurma atau beras atau yang sesuai dengan makanan pokok negerinya. Sebanyak setengah sha’, atau sekitar 1,5 kg. Intinya untuk kasus ini berlaku kafarah yamin (Fatawa Nurun ‘alad Darbi Syaikh Ibnu Baz, حكم الطلاق المعلق بفعل شيء ما). Jika penjelasan di atas telah dipahami, maka untuk kasus yang ditanyakan belumlah jatuh talak. Karena sang suami mengatakan, “Kalau adek minta cerai maka aku ceraikan”. Ini tidak termasuk ucapan yang tegas. Maka belum jatuh talak. Dan perlu diklarifikasi apa niat suami mengucapkan demikian? Apakah benar-benar berniat talak? Ataukah hanya menggertak dan mengancam bukan berniat untuk mentalak?  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Allahumma Inni A'udzubika, Zakat Jual Rumah, Suami Berkata Cerai 3 Kali, Khutbah Jumat Bahasa Arab Dan Artinya, Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdah, Cara Ngocok Yang Nikmat Visited 815 times, 1 visit(s) today Post Views: 576 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Ustadz, suami pernah buat talak bersyarat pada saya, katanya: “Demi Allah 9 bulan 2 tahun usia anak kita kalau adek minta cerai maka aku ceraikan.” Dan saya tanyakan ini kalau misalnya usia anak kita udah 2 tahun, ”Apakah berlaku seterusnya?” suami dalam keadaan bingung, “mungkin seterusnya” katanya.Tadi saya ribut lagi sama suami tak tertahan keceplosan saya mengatakan mau cerai, apa berlaku syarat itu untuk saya? Usia anak saya 2 tahun tepat tanggal 7 bulan Desember kemarin. (Fulanah) Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya tidak mudah berpikir untuk cerai! Karena bermudah-mudah untuk cerai atau bermudah-mudah mengompori orang lain untuk cerai, ini adalah ajakan setan. Bahkan prestasi setan yang paling dibanggakan. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ على الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ منه مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فيقول: ما صَنَعْتَ شيئا، قال ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: ما تَرَكْتُهُ حتى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قال: فَيُدْنِيهِ منه، وَيَقُولُ: نِعْمَ أنت فَيلتَزمُهُ “Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus para tentaranya. Tentara iblis yang paling bawah adalah yang paling besar fitnah (kerusakan) nya. Salah satu tentara iblis berkata: Saya telah melakukan ini dan itu. Maka iblis mengatakan: kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian tentara iblis yang lain datang dan berkata: Aku tidak meninggalkan seseorang kecuali setelah ia berpisah dengan istrinya. Maka tentara iblis ini pun didekatkan kepada iblis. Lalu iblis berkata: Kamulah yang terbaik, teruslah lakukan itu” (HR. Muslim no. 2813). Maka orang yang mudah berpikir untuk cerai ketika berkonflik dengan pasangan, ia termakan bisikan setan. Namun jika suami mengucapkan kata-kata yang bisa dimaknai cerai maka perlu dirinci keadaannya: 1. Suami mengucapkan cerai secara lugas Jika suami mengucapkan kata “cerai” atau “talak” atau semisalnya dengan lugas dan tegas, maka jatuh cerai walaupun hanya bergurau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وهَزلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكاح، والطَّلاقُ، والرَّجعةُ “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan rujuk’” (Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah kecuali An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.2194). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, صريحُ الطَّلاقِ لا يحتاجُ إلى نيَّةٍ، بل يقَعُ مِن غيرِ قَصدٍ، ولا خِلافَ في ذلك “Talak dengan ucapan yang lugas tidak diharuskan meniatkan ucapannya untuk talak. Bahkan talak itu jatuh dengan sekedar ucapan tanpa niat talak. Tidak ada khilaf ulama dalam masalah ini” (Al-Mughni, 7/397) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Cerai itu jatuh ketika suami mengucapkan kata yang bermakna cerai, baik berupa kata yang sharih (lugas) yang tidak dipahami makna lain selain cerai. Seperti lafadz “talak” atau yang semakna dengannya” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Contoh perkataan yang semisal ini adalah: “saya ceraikan kamu” “kamu saya cerai” “mulai sekarang kita cerai” “kita cerai” “saya talak kamu” “kamu saya talak” dan semisalnya. 2. Suami mengucapkan cerai dengan kata kiasan Ketika suami mengucapkan kata cerai dengan kalimat kiasan, seperti “kita sampai di sini”, “cukup sampai di sini”, “pulang saja ke rumah orang tuamu”, “kita sudah tidak cocok lagi”, “kita putus saja” atau semisalnya, maka belum jatuh cerai sampai dipastikan dan diklarifikasi kepada suami. Jika suami mengatakan demikian dengan maksud menceraikan maka jatuh cerai. Namun jika tidak demikian, maka tidak jatuh. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (37/138) disebutkan: والكناية – ولو ظاهرة – لا يقع بها طلاق إلا أن ينويه , لأن الكناية لما قصرت رتبتها عن الصريح وقف عملها على نية الطلاق تقوية لها , ولأنها لفظ يحتمل غير معنى الطلاق , فلا يتعين له بدون النية “Ucapan kiasan (walaupun jelas ucapannya) tidak menyebabkan jatuhnya talak kecuali jika memang diniatkan untuk talak. Karena ucapan kiasan itu memberikan level informasi yang derajatnya di bawah ucapan yang sharih (lugas). Sehingga maknanya tergantung pada niatnya. Dan ucapan kiasan itu memiliki kemungkinan makna lain yang bukan bermakna talak. Sehingga tidak bisa dipastikan bermaksud talak”. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “(atau cerai bisa jatuh) dengan lafadz kinayah (kiasan). Jika ia benar-benar meniatkan demikian atau ada indikasi kuat bahwa perkataannya memang bermaksud menceraikan” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Sehingga jika seorang suami mengucapkan kalimat cerai yang bentuknya kiasan atau tidak tegas, maka belum jatuh talak hingga ditanya terlebih dahulu apa niat sang suami mengucapkan demikian. Jika setelah diklarifikasi ternyata memang ia menegaskan berniat menceraikan, barulah jatuh talak.  Contoh perkataan yang semisal ini adalah: “kita sudahan saja” “kita sampai di sini saja” “pulang saja ke rumah orang tuamu” “anggap saja aku orang lain” “kita sudah tidak ada hubungan lagi” “kita sudah selesai” “kita jalan sendiri-sendiri” dan semisalnya. 3. Suami menceraikan secara mu’allaq Yaitu seorang suami berkata kepada istrinya bahwa ia akan menceraikannya jika ia melakukan suatu perbuatan tertentu. Ini disebut sebagai ucapan cerai yang mu’allaq. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Jika seorang suami mengatakan kepada istrinya: “Kamu saya ceraikan jika melakukan perbuatan ini dan itu”, maka ada 2 keadaan: Pertama, perkataan tersebut benar-benar dimaksudkan untuk menjatuhkan talak jika sang istri melakukan perbuatan yang disebutkan. Maka yang semisal ini sudah jatuh talak. Jika sebelumnya sudah terjadi 2 kali talak, maka ini menjadi talak ba’in (talak 3). Namun jika sebelumnya belum terjadi 2 kali talak maka ini terhitung satu talak. Maka jika ia mengatakan: “Kamu saya talak jika kamu bicara pada si Fulan”, atau “Kamu saya talak jika tidak melakukan perbuatan A”, atau “Kamu saya talak jika mengunjungi si Fulan”, atau yang semisal itu, dan benar-benar niatnya untuk menjatuhkan talak jika sang istri melakukannya, maka jatuh satu talak. Kedua, adapun jika maksudnya sekedar melarang sang istri atau mengancamnya namun tidak benar-benar bermaksud menceraikannya, namun sekedar melarangnya untuk melakukan suatu perbuatan dengan mengatakan: “Kamu saya talak jika berbicara dengan si Fulan atau jika masuk ke rumah si Fulan” atau yang semisalnya, yang maksudnya adalah untuk melarang dan mengancam, tidak diniatkan untuk menjatuhkan talak atau untuk bercerai dengannya, maka ini dianggap sebagai yamin (sumpah). Hukumnya sebagaimana hukum yamin (sumpah) menurut pendapat yang rajih (kuat) dari dua pendapat ulama. Sehingga wajib bagi suami untuk membayar kafarah yamin (kafarat sumpah), yaitu memberi makan 10 orang miskin atau memberikan mereka pakaian. Setiap mereka diberi makanan setengah sha’ berupa kurma atau beras atau yang sesuai dengan makanan pokok negerinya. Sebanyak setengah sha’, atau sekitar 1,5 kg. Intinya untuk kasus ini berlaku kafarah yamin (Fatawa Nurun ‘alad Darbi Syaikh Ibnu Baz, حكم الطلاق المعلق بفعل شيء ما). Jika penjelasan di atas telah dipahami, maka untuk kasus yang ditanyakan belumlah jatuh talak. Karena sang suami mengatakan, “Kalau adek minta cerai maka aku ceraikan”. Ini tidak termasuk ucapan yang tegas. Maka belum jatuh talak. Dan perlu diklarifikasi apa niat suami mengucapkan demikian? Apakah benar-benar berniat talak? Ataukah hanya menggertak dan mengancam bukan berniat untuk mentalak?  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Allahumma Inni A'udzubika, Zakat Jual Rumah, Suami Berkata Cerai 3 Kali, Khutbah Jumat Bahasa Arab Dan Artinya, Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdah, Cara Ngocok Yang Nikmat Visited 815 times, 1 visit(s) today Post Views: 576 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Ustadz, suami pernah buat talak bersyarat pada saya, katanya: “Demi Allah 9 bulan 2 tahun usia anak kita kalau adek minta cerai maka aku ceraikan.” Dan saya tanyakan ini kalau misalnya usia anak kita udah 2 tahun, ”Apakah berlaku seterusnya?” suami dalam keadaan bingung, “mungkin seterusnya” katanya.Tadi saya ribut lagi sama suami tak tertahan keceplosan saya mengatakan mau cerai, apa berlaku syarat itu untuk saya? Usia anak saya 2 tahun tepat tanggal 7 bulan Desember kemarin. (Fulanah) Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya tidak mudah berpikir untuk cerai! Karena bermudah-mudah untuk cerai atau bermudah-mudah mengompori orang lain untuk cerai, ini adalah ajakan setan. Bahkan prestasi setan yang paling dibanggakan. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ على الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ منه مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فيقول: ما صَنَعْتَ شيئا، قال ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: ما تَرَكْتُهُ حتى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قال: فَيُدْنِيهِ منه، وَيَقُولُ: نِعْمَ أنت فَيلتَزمُهُ “Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus para tentaranya. Tentara iblis yang paling bawah adalah yang paling besar fitnah (kerusakan) nya. Salah satu tentara iblis berkata: Saya telah melakukan ini dan itu. Maka iblis mengatakan: kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian tentara iblis yang lain datang dan berkata: Aku tidak meninggalkan seseorang kecuali setelah ia berpisah dengan istrinya. Maka tentara iblis ini pun didekatkan kepada iblis. Lalu iblis berkata: Kamulah yang terbaik, teruslah lakukan itu” (HR. Muslim no. 2813). Maka orang yang mudah berpikir untuk cerai ketika berkonflik dengan pasangan, ia termakan bisikan setan. Namun jika suami mengucapkan kata-kata yang bisa dimaknai cerai maka perlu dirinci keadaannya: 1. Suami mengucapkan cerai secara lugas Jika suami mengucapkan kata “cerai” atau “talak” atau semisalnya dengan lugas dan tegas, maka jatuh cerai walaupun hanya bergurau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وهَزلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكاح، والطَّلاقُ، والرَّجعةُ “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan rujuk’” (Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah kecuali An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.2194). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, صريحُ الطَّلاقِ لا يحتاجُ إلى نيَّةٍ، بل يقَعُ مِن غيرِ قَصدٍ، ولا خِلافَ في ذلك “Talak dengan ucapan yang lugas tidak diharuskan meniatkan ucapannya untuk talak. Bahkan talak itu jatuh dengan sekedar ucapan tanpa niat talak. Tidak ada khilaf ulama dalam masalah ini” (Al-Mughni, 7/397) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Cerai itu jatuh ketika suami mengucapkan kata yang bermakna cerai, baik berupa kata yang sharih (lugas) yang tidak dipahami makna lain selain cerai. Seperti lafadz “talak” atau yang semakna dengannya” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Contoh perkataan yang semisal ini adalah: “saya ceraikan kamu” “kamu saya cerai” “mulai sekarang kita cerai” “kita cerai” “saya talak kamu” “kamu saya talak” dan semisalnya. 2. Suami mengucapkan cerai dengan kata kiasan Ketika suami mengucapkan kata cerai dengan kalimat kiasan, seperti “kita sampai di sini”, “cukup sampai di sini”, “pulang saja ke rumah orang tuamu”, “kita sudah tidak cocok lagi”, “kita putus saja” atau semisalnya, maka belum jatuh cerai sampai dipastikan dan diklarifikasi kepada suami. Jika suami mengatakan demikian dengan maksud menceraikan maka jatuh cerai. Namun jika tidak demikian, maka tidak jatuh. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (37/138) disebutkan: والكناية – ولو ظاهرة – لا يقع بها طلاق إلا أن ينويه , لأن الكناية لما قصرت رتبتها عن الصريح وقف عملها على نية الطلاق تقوية لها , ولأنها لفظ يحتمل غير معنى الطلاق , فلا يتعين له بدون النية “Ucapan kiasan (walaupun jelas ucapannya) tidak menyebabkan jatuhnya talak kecuali jika memang diniatkan untuk talak. Karena ucapan kiasan itu memberikan level informasi yang derajatnya di bawah ucapan yang sharih (lugas). Sehingga maknanya tergantung pada niatnya. Dan ucapan kiasan itu memiliki kemungkinan makna lain yang bukan bermakna talak. Sehingga tidak bisa dipastikan bermaksud talak”. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “(atau cerai bisa jatuh) dengan lafadz kinayah (kiasan). Jika ia benar-benar meniatkan demikian atau ada indikasi kuat bahwa perkataannya memang bermaksud menceraikan” (Minhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi fid Din, hal 210). Sehingga jika seorang suami mengucapkan kalimat cerai yang bentuknya kiasan atau tidak tegas, maka belum jatuh talak hingga ditanya terlebih dahulu apa niat sang suami mengucapkan demikian. Jika setelah diklarifikasi ternyata memang ia menegaskan berniat menceraikan, barulah jatuh talak.  Contoh perkataan yang semisal ini adalah: “kita sudahan saja” “kita sampai di sini saja” “pulang saja ke rumah orang tuamu” “anggap saja aku orang lain” “kita sudah tidak ada hubungan lagi” “kita sudah selesai” “kita jalan sendiri-sendiri” dan semisalnya. 3. Suami menceraikan secara mu’allaq Yaitu seorang suami berkata kepada istrinya bahwa ia akan menceraikannya jika ia melakukan suatu perbuatan tertentu. Ini disebut sebagai ucapan cerai yang mu’allaq. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Jika seorang suami mengatakan kepada istrinya: “Kamu saya ceraikan jika melakukan perbuatan ini dan itu”, maka ada 2 keadaan: Pertama, perkataan tersebut benar-benar dimaksudkan untuk menjatuhkan talak jika sang istri melakukan perbuatan yang disebutkan. Maka yang semisal ini sudah jatuh talak. Jika sebelumnya sudah terjadi 2 kali talak, maka ini menjadi talak ba’in (talak 3). Namun jika sebelumnya belum terjadi 2 kali talak maka ini terhitung satu talak. Maka jika ia mengatakan: “Kamu saya talak jika kamu bicara pada si Fulan”, atau “Kamu saya talak jika tidak melakukan perbuatan A”, atau “Kamu saya talak jika mengunjungi si Fulan”, atau yang semisal itu, dan benar-benar niatnya untuk menjatuhkan talak jika sang istri melakukannya, maka jatuh satu talak. Kedua, adapun jika maksudnya sekedar melarang sang istri atau mengancamnya namun tidak benar-benar bermaksud menceraikannya, namun sekedar melarangnya untuk melakukan suatu perbuatan dengan mengatakan: “Kamu saya talak jika berbicara dengan si Fulan atau jika masuk ke rumah si Fulan” atau yang semisalnya, yang maksudnya adalah untuk melarang dan mengancam, tidak diniatkan untuk menjatuhkan talak atau untuk bercerai dengannya, maka ini dianggap sebagai yamin (sumpah). Hukumnya sebagaimana hukum yamin (sumpah) menurut pendapat yang rajih (kuat) dari dua pendapat ulama. Sehingga wajib bagi suami untuk membayar kafarah yamin (kafarat sumpah), yaitu memberi makan 10 orang miskin atau memberikan mereka pakaian. Setiap mereka diberi makanan setengah sha’ berupa kurma atau beras atau yang sesuai dengan makanan pokok negerinya. Sebanyak setengah sha’, atau sekitar 1,5 kg. Intinya untuk kasus ini berlaku kafarah yamin (Fatawa Nurun ‘alad Darbi Syaikh Ibnu Baz, حكم الطلاق المعلق بفعل شيء ما). Jika penjelasan di atas telah dipahami, maka untuk kasus yang ditanyakan belumlah jatuh talak. Karena sang suami mengatakan, “Kalau adek minta cerai maka aku ceraikan”. Ini tidak termasuk ucapan yang tegas. Maka belum jatuh talak. Dan perlu diklarifikasi apa niat suami mengucapkan demikian? Apakah benar-benar berniat talak? Ataukah hanya menggertak dan mengancam bukan berniat untuk mentalak?  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Allahumma Inni A'udzubika, Zakat Jual Rumah, Suami Berkata Cerai 3 Kali, Khutbah Jumat Bahasa Arab Dan Artinya, Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdah, Cara Ngocok Yang Nikmat Visited 815 times, 1 visit(s) today Post Views: 576 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Berhala Keempat di Muka Bumi (Bag.2): Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran

Pada artikel yang lalu [Berhala Keempat di Muka Bumi (Bag. 1): Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Babil] telah diceritakan bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mendakwahkan kaumnya di Babil untuk menyembah Allah Ta’ala dan meninggalkan berhala-berhala mereka. Namun, Nabi Ibrahim malah diusir kaumnya dan Raja Namrud dan berpindah ke kota Harran (Turki).Ketika beliau sampai di pintu keluar kota Babil, maka beliau bertemu dengan Nabi Luth ‘alaihis salam yang merupakan keponakannya. Nabi Ibrahim pun mendakwahinya dan ia pun beriman. Allah Ta’ala mengisahkan pertemuan Nabi Ibrahim dengan Nabi Luth dalam firman-Nya,فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ إِلَى رَبِّي إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Maka, Luth membenarkan (kenabiannya). Dan berkatalah Ibrahim, ‘Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku). Sesungguhnya Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Al-‘Ankabut: 26)Nabi Ibrahim pun pergi menuju Harran (kota perbatasan negeri Suriah dan Turki), sementara Nabi Luth pergi menuju negeri Syam di daerah Sodom. Ketika Nabi Ibrahim tiba di Harran, beliau menikah dengan Sarah, putri Raja Harran (Lihat Tafsir At-Thobari, 16: 313). Sebagian ulama memandang bahwa Ibrahim sudah menikah dengan Sarah ketika di Babil (Lihat Fathul Bari, 6: 392).Daftar Isi Kaum Harran: Penyembah benda langitDialog dengan kaum HarranKaum Harran: Penyembah benda langitJika Kaum Nabi Ibrahim ‘alaihis salam di Babil menyembah patung-patung makhluk bumi, sedangkan di Harran kaumnya menyembah benda-benda langit seperti bintang, bulan, dan matahari.Kisah inilah yang kebanyakan orang beranggapan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan, padahal tidak! Nabi Ibrahim adalah orang yang sejak kecil telah di atas fitrah (muslim) (Lihat QS. Al-Anbiya’: 51-52). Dan dalam ayat yang akan disampaikan setelah ini adalah ayat tentang dialog Nabi Ibrahim dengan kaum Harran, bukan ayat tentang beliau mencari Tuhan. Demikianlah metode dakwah Nabi Ibrahim sebelumnya di Babil, juga menggunakan dialog dengan kaumnya agar mereka dapat berpikir.Baca juga: Kisah Kaum TsamudDialog dengan kaum HarranAllah mengisahkan dialog Nabi Ibrahim dan kaum Harran agar kaumnya dapat berfikir. Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيمَ مَلَكُوتَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ“Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin.” (QS. Al-An’am: 75)Kepada para penyembah bintang beliau berkata,فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ“Maka ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata, ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi tatkala bintang itu tenggelam (hilang) dia berkata, ‘Saya tidak suka kepada yang tenggelam.’“ (QS. Al-An’am: 76).Kemudian kepada para penyembah bulan, beliau berkata,فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ“Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata, ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi, setelah bulan itu terbenam, dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat.’“ (QS. Al-An’am: 77)Untuk para penyembah matahari, beliau pun berkata,فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَاقَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ“Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata, ‘Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar.’ Maka, tatkala matahari itu terbenam, dia berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.’” (QS. Al-An’am: 78)Beliau kemudian menutup dialog kepada kaumnya dan menegaskan bahwa beliau berada di atas agama tauhid,إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS. Al-An’am: 79)Kaumnya pun tidak terima karena mereka dikatakan berbuat kesyirikan. Bahkan, kaumnya menakut-nakuti Nabi Ibrahim dengan sesembahan mereka. Akan tetapi, Nabi Ibrahim tidak peduli terhadap ancaman mereka. (Lihat kelanjutan ayat QS. Al-An’am: 80-81)Akhirnya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun diusir oleh kaumnya dari Harran. Nabi Ibrahim membawa istrinya Sarah dari Harran melintasi negeri Mesir.Ada banyak kisah terkait Nabi Ibrahim yang tidak kita bahas pada artikel “Berhala Keempat di Muka Bumi” ini. Semoga pembaca dapat membaca kisah selanjutnya pada artikel-artikel sahih yang lain. Kisah-kisah tersebut seperti: 1) Kisah Nabi Ibrahim pergi dari Harran menuju Mesir dan bertemu Raja mata keranjang di sana; 2) perjalanan Nabi Ibrahim menemani Hajar dan Ismail ke Makkah; 3) kisah Nabi Ibrahim menjamu tamu-tamu malaikat (pada kisah Nabi Luth); 4) Nabi Ibrahim ketika membangun kakbah bersama Nabi Ismail; 5) penyembelihan Nabi Ismail; 6) Nabi Ibrahim menyuruh Nabi Ismail mengganti istrinya; dan kisah-kisah lainnya.[Selesai]Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum harrankisah nabinabi ibrahim

Berhala Keempat di Muka Bumi (Bag.2): Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran

Pada artikel yang lalu [Berhala Keempat di Muka Bumi (Bag. 1): Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Babil] telah diceritakan bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mendakwahkan kaumnya di Babil untuk menyembah Allah Ta’ala dan meninggalkan berhala-berhala mereka. Namun, Nabi Ibrahim malah diusir kaumnya dan Raja Namrud dan berpindah ke kota Harran (Turki).Ketika beliau sampai di pintu keluar kota Babil, maka beliau bertemu dengan Nabi Luth ‘alaihis salam yang merupakan keponakannya. Nabi Ibrahim pun mendakwahinya dan ia pun beriman. Allah Ta’ala mengisahkan pertemuan Nabi Ibrahim dengan Nabi Luth dalam firman-Nya,فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ إِلَى رَبِّي إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Maka, Luth membenarkan (kenabiannya). Dan berkatalah Ibrahim, ‘Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku). Sesungguhnya Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Al-‘Ankabut: 26)Nabi Ibrahim pun pergi menuju Harran (kota perbatasan negeri Suriah dan Turki), sementara Nabi Luth pergi menuju negeri Syam di daerah Sodom. Ketika Nabi Ibrahim tiba di Harran, beliau menikah dengan Sarah, putri Raja Harran (Lihat Tafsir At-Thobari, 16: 313). Sebagian ulama memandang bahwa Ibrahim sudah menikah dengan Sarah ketika di Babil (Lihat Fathul Bari, 6: 392).Daftar Isi Kaum Harran: Penyembah benda langitDialog dengan kaum HarranKaum Harran: Penyembah benda langitJika Kaum Nabi Ibrahim ‘alaihis salam di Babil menyembah patung-patung makhluk bumi, sedangkan di Harran kaumnya menyembah benda-benda langit seperti bintang, bulan, dan matahari.Kisah inilah yang kebanyakan orang beranggapan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan, padahal tidak! Nabi Ibrahim adalah orang yang sejak kecil telah di atas fitrah (muslim) (Lihat QS. Al-Anbiya’: 51-52). Dan dalam ayat yang akan disampaikan setelah ini adalah ayat tentang dialog Nabi Ibrahim dengan kaum Harran, bukan ayat tentang beliau mencari Tuhan. Demikianlah metode dakwah Nabi Ibrahim sebelumnya di Babil, juga menggunakan dialog dengan kaumnya agar mereka dapat berpikir.Baca juga: Kisah Kaum TsamudDialog dengan kaum HarranAllah mengisahkan dialog Nabi Ibrahim dan kaum Harran agar kaumnya dapat berfikir. Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيمَ مَلَكُوتَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ“Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin.” (QS. Al-An’am: 75)Kepada para penyembah bintang beliau berkata,فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ“Maka ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata, ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi tatkala bintang itu tenggelam (hilang) dia berkata, ‘Saya tidak suka kepada yang tenggelam.’“ (QS. Al-An’am: 76).Kemudian kepada para penyembah bulan, beliau berkata,فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ“Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata, ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi, setelah bulan itu terbenam, dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat.’“ (QS. Al-An’am: 77)Untuk para penyembah matahari, beliau pun berkata,فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَاقَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ“Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata, ‘Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar.’ Maka, tatkala matahari itu terbenam, dia berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.’” (QS. Al-An’am: 78)Beliau kemudian menutup dialog kepada kaumnya dan menegaskan bahwa beliau berada di atas agama tauhid,إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS. Al-An’am: 79)Kaumnya pun tidak terima karena mereka dikatakan berbuat kesyirikan. Bahkan, kaumnya menakut-nakuti Nabi Ibrahim dengan sesembahan mereka. Akan tetapi, Nabi Ibrahim tidak peduli terhadap ancaman mereka. (Lihat kelanjutan ayat QS. Al-An’am: 80-81)Akhirnya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun diusir oleh kaumnya dari Harran. Nabi Ibrahim membawa istrinya Sarah dari Harran melintasi negeri Mesir.Ada banyak kisah terkait Nabi Ibrahim yang tidak kita bahas pada artikel “Berhala Keempat di Muka Bumi” ini. Semoga pembaca dapat membaca kisah selanjutnya pada artikel-artikel sahih yang lain. Kisah-kisah tersebut seperti: 1) Kisah Nabi Ibrahim pergi dari Harran menuju Mesir dan bertemu Raja mata keranjang di sana; 2) perjalanan Nabi Ibrahim menemani Hajar dan Ismail ke Makkah; 3) kisah Nabi Ibrahim menjamu tamu-tamu malaikat (pada kisah Nabi Luth); 4) Nabi Ibrahim ketika membangun kakbah bersama Nabi Ismail; 5) penyembelihan Nabi Ismail; 6) Nabi Ibrahim menyuruh Nabi Ismail mengganti istrinya; dan kisah-kisah lainnya.[Selesai]Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum harrankisah nabinabi ibrahim
Pada artikel yang lalu [Berhala Keempat di Muka Bumi (Bag. 1): Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Babil] telah diceritakan bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mendakwahkan kaumnya di Babil untuk menyembah Allah Ta’ala dan meninggalkan berhala-berhala mereka. Namun, Nabi Ibrahim malah diusir kaumnya dan Raja Namrud dan berpindah ke kota Harran (Turki).Ketika beliau sampai di pintu keluar kota Babil, maka beliau bertemu dengan Nabi Luth ‘alaihis salam yang merupakan keponakannya. Nabi Ibrahim pun mendakwahinya dan ia pun beriman. Allah Ta’ala mengisahkan pertemuan Nabi Ibrahim dengan Nabi Luth dalam firman-Nya,فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ إِلَى رَبِّي إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Maka, Luth membenarkan (kenabiannya). Dan berkatalah Ibrahim, ‘Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku). Sesungguhnya Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Al-‘Ankabut: 26)Nabi Ibrahim pun pergi menuju Harran (kota perbatasan negeri Suriah dan Turki), sementara Nabi Luth pergi menuju negeri Syam di daerah Sodom. Ketika Nabi Ibrahim tiba di Harran, beliau menikah dengan Sarah, putri Raja Harran (Lihat Tafsir At-Thobari, 16: 313). Sebagian ulama memandang bahwa Ibrahim sudah menikah dengan Sarah ketika di Babil (Lihat Fathul Bari, 6: 392).Daftar Isi Kaum Harran: Penyembah benda langitDialog dengan kaum HarranKaum Harran: Penyembah benda langitJika Kaum Nabi Ibrahim ‘alaihis salam di Babil menyembah patung-patung makhluk bumi, sedangkan di Harran kaumnya menyembah benda-benda langit seperti bintang, bulan, dan matahari.Kisah inilah yang kebanyakan orang beranggapan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan, padahal tidak! Nabi Ibrahim adalah orang yang sejak kecil telah di atas fitrah (muslim) (Lihat QS. Al-Anbiya’: 51-52). Dan dalam ayat yang akan disampaikan setelah ini adalah ayat tentang dialog Nabi Ibrahim dengan kaum Harran, bukan ayat tentang beliau mencari Tuhan. Demikianlah metode dakwah Nabi Ibrahim sebelumnya di Babil, juga menggunakan dialog dengan kaumnya agar mereka dapat berpikir.Baca juga: Kisah Kaum TsamudDialog dengan kaum HarranAllah mengisahkan dialog Nabi Ibrahim dan kaum Harran agar kaumnya dapat berfikir. Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيمَ مَلَكُوتَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ“Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin.” (QS. Al-An’am: 75)Kepada para penyembah bintang beliau berkata,فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ“Maka ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata, ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi tatkala bintang itu tenggelam (hilang) dia berkata, ‘Saya tidak suka kepada yang tenggelam.’“ (QS. Al-An’am: 76).Kemudian kepada para penyembah bulan, beliau berkata,فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ“Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata, ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi, setelah bulan itu terbenam, dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat.’“ (QS. Al-An’am: 77)Untuk para penyembah matahari, beliau pun berkata,فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَاقَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ“Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata, ‘Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar.’ Maka, tatkala matahari itu terbenam, dia berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.’” (QS. Al-An’am: 78)Beliau kemudian menutup dialog kepada kaumnya dan menegaskan bahwa beliau berada di atas agama tauhid,إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS. Al-An’am: 79)Kaumnya pun tidak terima karena mereka dikatakan berbuat kesyirikan. Bahkan, kaumnya menakut-nakuti Nabi Ibrahim dengan sesembahan mereka. Akan tetapi, Nabi Ibrahim tidak peduli terhadap ancaman mereka. (Lihat kelanjutan ayat QS. Al-An’am: 80-81)Akhirnya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun diusir oleh kaumnya dari Harran. Nabi Ibrahim membawa istrinya Sarah dari Harran melintasi negeri Mesir.Ada banyak kisah terkait Nabi Ibrahim yang tidak kita bahas pada artikel “Berhala Keempat di Muka Bumi” ini. Semoga pembaca dapat membaca kisah selanjutnya pada artikel-artikel sahih yang lain. Kisah-kisah tersebut seperti: 1) Kisah Nabi Ibrahim pergi dari Harran menuju Mesir dan bertemu Raja mata keranjang di sana; 2) perjalanan Nabi Ibrahim menemani Hajar dan Ismail ke Makkah; 3) kisah Nabi Ibrahim menjamu tamu-tamu malaikat (pada kisah Nabi Luth); 4) Nabi Ibrahim ketika membangun kakbah bersama Nabi Ismail; 5) penyembelihan Nabi Ismail; 6) Nabi Ibrahim menyuruh Nabi Ismail mengganti istrinya; dan kisah-kisah lainnya.[Selesai]Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum harrankisah nabinabi ibrahim


Pada artikel yang lalu [Berhala Keempat di Muka Bumi (Bag. 1): Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Babil] telah diceritakan bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mendakwahkan kaumnya di Babil untuk menyembah Allah Ta’ala dan meninggalkan berhala-berhala mereka. Namun, Nabi Ibrahim malah diusir kaumnya dan Raja Namrud dan berpindah ke kota Harran (Turki).Ketika beliau sampai di pintu keluar kota Babil, maka beliau bertemu dengan Nabi Luth ‘alaihis salam yang merupakan keponakannya. Nabi Ibrahim pun mendakwahinya dan ia pun beriman. Allah Ta’ala mengisahkan pertemuan Nabi Ibrahim dengan Nabi Luth dalam firman-Nya,فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ إِلَى رَبِّي إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Maka, Luth membenarkan (kenabiannya). Dan berkatalah Ibrahim, ‘Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku). Sesungguhnya Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Al-‘Ankabut: 26)Nabi Ibrahim pun pergi menuju Harran (kota perbatasan negeri Suriah dan Turki), sementara Nabi Luth pergi menuju negeri Syam di daerah Sodom. Ketika Nabi Ibrahim tiba di Harran, beliau menikah dengan Sarah, putri Raja Harran (Lihat Tafsir At-Thobari, 16: 313). Sebagian ulama memandang bahwa Ibrahim sudah menikah dengan Sarah ketika di Babil (Lihat Fathul Bari, 6: 392).Daftar Isi Kaum Harran: Penyembah benda langitDialog dengan kaum HarranKaum Harran: Penyembah benda langitJika Kaum Nabi Ibrahim ‘alaihis salam di Babil menyembah patung-patung makhluk bumi, sedangkan di Harran kaumnya menyembah benda-benda langit seperti bintang, bulan, dan matahari.Kisah inilah yang kebanyakan orang beranggapan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan, padahal tidak! Nabi Ibrahim adalah orang yang sejak kecil telah di atas fitrah (muslim) (Lihat QS. Al-Anbiya’: 51-52). Dan dalam ayat yang akan disampaikan setelah ini adalah ayat tentang dialog Nabi Ibrahim dengan kaum Harran, bukan ayat tentang beliau mencari Tuhan. Demikianlah metode dakwah Nabi Ibrahim sebelumnya di Babil, juga menggunakan dialog dengan kaumnya agar mereka dapat berpikir.Baca juga: Kisah Kaum TsamudDialog dengan kaum HarranAllah mengisahkan dialog Nabi Ibrahim dan kaum Harran agar kaumnya dapat berfikir. Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيمَ مَلَكُوتَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ“Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin.” (QS. Al-An’am: 75)Kepada para penyembah bintang beliau berkata,فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ“Maka ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata, ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi tatkala bintang itu tenggelam (hilang) dia berkata, ‘Saya tidak suka kepada yang tenggelam.’“ (QS. Al-An’am: 76).Kemudian kepada para penyembah bulan, beliau berkata,فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ“Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata, ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi, setelah bulan itu terbenam, dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat.’“ (QS. Al-An’am: 77)Untuk para penyembah matahari, beliau pun berkata,فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَاقَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ“Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata, ‘Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar.’ Maka, tatkala matahari itu terbenam, dia berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.’” (QS. Al-An’am: 78)Beliau kemudian menutup dialog kepada kaumnya dan menegaskan bahwa beliau berada di atas agama tauhid,إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS. Al-An’am: 79)Kaumnya pun tidak terima karena mereka dikatakan berbuat kesyirikan. Bahkan, kaumnya menakut-nakuti Nabi Ibrahim dengan sesembahan mereka. Akan tetapi, Nabi Ibrahim tidak peduli terhadap ancaman mereka. (Lihat kelanjutan ayat QS. Al-An’am: 80-81)Akhirnya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun diusir oleh kaumnya dari Harran. Nabi Ibrahim membawa istrinya Sarah dari Harran melintasi negeri Mesir.Ada banyak kisah terkait Nabi Ibrahim yang tidak kita bahas pada artikel “Berhala Keempat di Muka Bumi” ini. Semoga pembaca dapat membaca kisah selanjutnya pada artikel-artikel sahih yang lain. Kisah-kisah tersebut seperti: 1) Kisah Nabi Ibrahim pergi dari Harran menuju Mesir dan bertemu Raja mata keranjang di sana; 2) perjalanan Nabi Ibrahim menemani Hajar dan Ismail ke Makkah; 3) kisah Nabi Ibrahim menjamu tamu-tamu malaikat (pada kisah Nabi Luth); 4) Nabi Ibrahim ketika membangun kakbah bersama Nabi Ismail; 5) penyembelihan Nabi Ismail; 6) Nabi Ibrahim menyuruh Nabi Ismail mengganti istrinya; dan kisah-kisah lainnya.[Selesai]Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum harrankisah nabinabi ibrahim

Hukum Shaf Laki-laki Sejajar atau di Belakang Shaf Wanita

Pertanyaan: Bagaimana hukumnya jika dalam shalat berjama’ah, ada makmum laki-laki yang posisinya di belakang makmum perempuan atau makmum perempuan posisinya bersebelahan dengan makmum laki-laki. Apakah shalatnya sah? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Dalam shalat berjama’ah, jika jama’ah terdiri dari laki-laki dan wanita, maka aturan terkait posisinya perlu dirinci. Rinciannya sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi rahimahullah, قال أصحابنا : إذا أمَّ الرجل بامرأته أو محرم له , وخلا بها : جاز بلا كراهة ; لأنه يباح له الخلوة بها في غير الصلاة . وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى . وإن أمَّ بأجنبيات وخلا بهن : فقطع الجمهور بالجواز “Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Karena lelaki boleh berduaan dengan mereka (istri dan mahram) di luar shalat. Adapun jika ia mengimami wanita yang bukan mahram, dan hanya berduaan, maka haram bagi si lelaki dan haram bagi si wanita. Karena hadits-hadits shahih yang akan saya sebutkan menunjukkan terlarangnya. Jika satu lelaki mengimami beberapa wanita dan mereka berkhalwat, maka jumhur ulama membolehkannya” (Al-Majmu’, 4/173). Adapun posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam. Berdasarkan keumuman hadits Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ia berkata: صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا “Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ibuku Ummu Sulaim di belakang kami” (HR. Bukhari no.727, Muslim no.658). Demikian juga hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خيرُ صفوفِ الرجالِ أولُها . وشرُّها آخرُها . وخيرُ صفوفِ النساءِ آخرُها . وشرُّها أولُها “Shaf-shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah yang awal-awal, yang terburuk adalah yang terakhir. Sedangkan shaf-shaf yang terbaik bagi wanita adalah yang akhir-akhir, yang terburuk adalah yang pertama” (HR. Muslim no. 440). Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa posisi makmum wanita adalah di belakang makmum laki-laki. Adapun jika shaf laki-laki dan shaf wanita sejajar, maka jumhur ulama mengatakan bahwa shalatnya sah. Dan dianjurkan untuk mengusahakan adanya pemisah antara shaf laki-laki dan shaf wanita. An-Nawawi mengatakan: إذا صلى الرجل وبجنبه امرأة لم تبطل صلاته ولا صلاتها سواء كان إماما أو مأموما ، هذا مذهبنا وبه قال مالك والأكثرون “Jika laki-laki shalat dan di sampingnya ada wanita maka tidak batal shalatnya sang laki-laki dan tidak batal shalatnya sang wanita. Baik laki-laki tersebut imam ataupun makmum. Ini adalah madzhab kami (Syafi’iyah) dan juga pendapat Imam Malik dan mayoritas ulama” (Al-Majmu’, 3/331) Namun tentu saja yang demikian ini adalah posisi yang kurang utama serta menyelisihi sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hendaknya tidak dilakukan kecuali dalam kondisi darurat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: المشروع أن يكون الرجال أمام النساء، وأن يكون النساء خلف الرجال في المساجد وأينما صلوا، يكون النساء خلف الرجال، هذا هو المشروع، وهذا هو الواجب، لكن لو دعت ضرورة في مثل أيام الحج مواسم الحج في المسجد النبوي وفي المسجد الحرام، قد يقعن النساء عن يمين المصلين، أو عن يسارهم، أو أمامهم، فلا يضر صلاة الرجال، صلاة الرجال صحيحة، ولو كان النساء أمامهم أو عن يمينهم أو عن شمائلهم لا يضره ذلك، أما السنة والمشروع والواجب أن يكن خلف المصلين، هذه السنة “Yang disyariatkan adalah laki-laki di depan para wanita. Wanita berada di belakang shaf laki-laki di masjid manapun. Ini yang disyariatkan dan wajib diusahakan. Namun jika kondisinya darurat, seperti di musim haji, atau di masjid Nabawi, atau di Masjidil Haram, terkadang shaf wanita ada di sebelah kanan atau kiri shaf laki-laki, atau bahkan di depan shaf laki-laki. Maka ini tidak membahayakan para makmum laki-laki, shalat mereka sah. Jika wanita ada di depan mereka, atau di kanan mereka atau di kiri mereka, ini tidak membahayakan mereka. Namun yang sesuai sunnah, dan disyariatkan, dan wajib untuk diusahakan adalah shaf wanita di belakang shaf laki-laki. Ini yang sesuai sunnah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Demikian juga untuk kasus shaf laki-laki yang berada di belakang shaf wanita. Shalat mereka sah namun ini kurang utama dan tidak sesuai sunnah. Sebagaimana penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz di atas. Demikian juga penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: إذا صلى الرجال خلف النساء فإن أهل العلم يقولون لا بأس، لكن هذا خلاف السنة، لأن السنة أن تكون النساء خلف الرجال، إلا أنكم كما تشاهدون في المسجد الحرام يكون هناك زحام وضيق، فتأتي النساء وتصف، ويأتي رجال بعدهن فيصفون وراءهن، ولكن ينبغي للإنسان أن يتحرز عن هذا بقدر ما يستطيع، لأنه ربما يحصل من ذلك فتنة للرجال، فليتجنب الإنسان الصلاة خلف النساء، وإن كان هذا جائزاً حسب ما قرره الفقهاء، لكننا نقول: ينبغي للإنسان أن يتجنب هذا بقدرالمستطاع “Jika laki-laki shalat di belakang wanita, maka para ulama mengatakan: ini tidak mengapa. Namun ini menyelisihi sunnah. Karena yang sesuai sunnah adalah shaf wanita di belakang shaf laki-laki. Kecuali apa yang Anda lihat di Masjidil Haram. Di sana penuh sesak dan sempit. Sehingga datang para wanita kemudian mereka membuat shaf. Lalu setelah itu datang para laki-laki dan membuat shaf juga di belakang wanita. Namun hendaknya seseorang berusaha menjauhkan diri dari keadaan seperti ini semaksimal kemampuannya. Karena terkadang kondisi demikian menimbulkan fitnah (godaan) bagi seorang lelaki. Maka hendaknya ia menghindarkan diri untuk shalat di belakang wanita. Walaupun memang dibolehkan oleh para ulama, namun kita katakan: Hendaknya seseorang menghindarkan diri dari kondisi demikian sebisa mungkin.” (Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, jilid 13). Kesimpulannya, yang sesuai tuntunan Nabi adalah bahwa posisi shaf perempuan ada di belakang shaf laki-laki. Namun jika dalam kondisi darurat boleh ada shaf laki-laki yang sejajar dengan shaf perempuan atau di belakang shaf perempuan. Namun jika tidak dalam kondisi darurat, ini perbuatan yang menyelisihi sunnah. Walaupun demikian, status shalatnya tetap sah.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Dalil Puasa Tarwiyah, Hari Baik Menurut Islam, Memilih Calon Suami Menurut Islam, Hujan Adalah Rahmat, Gambar Lafal, Hukum Coli Saat Puasa Visited 558 times, 6 visit(s) today Post Views: 558 QRIS donasi Yufid

Hukum Shaf Laki-laki Sejajar atau di Belakang Shaf Wanita

Pertanyaan: Bagaimana hukumnya jika dalam shalat berjama’ah, ada makmum laki-laki yang posisinya di belakang makmum perempuan atau makmum perempuan posisinya bersebelahan dengan makmum laki-laki. Apakah shalatnya sah? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Dalam shalat berjama’ah, jika jama’ah terdiri dari laki-laki dan wanita, maka aturan terkait posisinya perlu dirinci. Rinciannya sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi rahimahullah, قال أصحابنا : إذا أمَّ الرجل بامرأته أو محرم له , وخلا بها : جاز بلا كراهة ; لأنه يباح له الخلوة بها في غير الصلاة . وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى . وإن أمَّ بأجنبيات وخلا بهن : فقطع الجمهور بالجواز “Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Karena lelaki boleh berduaan dengan mereka (istri dan mahram) di luar shalat. Adapun jika ia mengimami wanita yang bukan mahram, dan hanya berduaan, maka haram bagi si lelaki dan haram bagi si wanita. Karena hadits-hadits shahih yang akan saya sebutkan menunjukkan terlarangnya. Jika satu lelaki mengimami beberapa wanita dan mereka berkhalwat, maka jumhur ulama membolehkannya” (Al-Majmu’, 4/173). Adapun posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam. Berdasarkan keumuman hadits Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ia berkata: صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا “Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ibuku Ummu Sulaim di belakang kami” (HR. Bukhari no.727, Muslim no.658). Demikian juga hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خيرُ صفوفِ الرجالِ أولُها . وشرُّها آخرُها . وخيرُ صفوفِ النساءِ آخرُها . وشرُّها أولُها “Shaf-shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah yang awal-awal, yang terburuk adalah yang terakhir. Sedangkan shaf-shaf yang terbaik bagi wanita adalah yang akhir-akhir, yang terburuk adalah yang pertama” (HR. Muslim no. 440). Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa posisi makmum wanita adalah di belakang makmum laki-laki. Adapun jika shaf laki-laki dan shaf wanita sejajar, maka jumhur ulama mengatakan bahwa shalatnya sah. Dan dianjurkan untuk mengusahakan adanya pemisah antara shaf laki-laki dan shaf wanita. An-Nawawi mengatakan: إذا صلى الرجل وبجنبه امرأة لم تبطل صلاته ولا صلاتها سواء كان إماما أو مأموما ، هذا مذهبنا وبه قال مالك والأكثرون “Jika laki-laki shalat dan di sampingnya ada wanita maka tidak batal shalatnya sang laki-laki dan tidak batal shalatnya sang wanita. Baik laki-laki tersebut imam ataupun makmum. Ini adalah madzhab kami (Syafi’iyah) dan juga pendapat Imam Malik dan mayoritas ulama” (Al-Majmu’, 3/331) Namun tentu saja yang demikian ini adalah posisi yang kurang utama serta menyelisihi sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hendaknya tidak dilakukan kecuali dalam kondisi darurat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: المشروع أن يكون الرجال أمام النساء، وأن يكون النساء خلف الرجال في المساجد وأينما صلوا، يكون النساء خلف الرجال، هذا هو المشروع، وهذا هو الواجب، لكن لو دعت ضرورة في مثل أيام الحج مواسم الحج في المسجد النبوي وفي المسجد الحرام، قد يقعن النساء عن يمين المصلين، أو عن يسارهم، أو أمامهم، فلا يضر صلاة الرجال، صلاة الرجال صحيحة، ولو كان النساء أمامهم أو عن يمينهم أو عن شمائلهم لا يضره ذلك، أما السنة والمشروع والواجب أن يكن خلف المصلين، هذه السنة “Yang disyariatkan adalah laki-laki di depan para wanita. Wanita berada di belakang shaf laki-laki di masjid manapun. Ini yang disyariatkan dan wajib diusahakan. Namun jika kondisinya darurat, seperti di musim haji, atau di masjid Nabawi, atau di Masjidil Haram, terkadang shaf wanita ada di sebelah kanan atau kiri shaf laki-laki, atau bahkan di depan shaf laki-laki. Maka ini tidak membahayakan para makmum laki-laki, shalat mereka sah. Jika wanita ada di depan mereka, atau di kanan mereka atau di kiri mereka, ini tidak membahayakan mereka. Namun yang sesuai sunnah, dan disyariatkan, dan wajib untuk diusahakan adalah shaf wanita di belakang shaf laki-laki. Ini yang sesuai sunnah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Demikian juga untuk kasus shaf laki-laki yang berada di belakang shaf wanita. Shalat mereka sah namun ini kurang utama dan tidak sesuai sunnah. Sebagaimana penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz di atas. Demikian juga penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: إذا صلى الرجال خلف النساء فإن أهل العلم يقولون لا بأس، لكن هذا خلاف السنة، لأن السنة أن تكون النساء خلف الرجال، إلا أنكم كما تشاهدون في المسجد الحرام يكون هناك زحام وضيق، فتأتي النساء وتصف، ويأتي رجال بعدهن فيصفون وراءهن، ولكن ينبغي للإنسان أن يتحرز عن هذا بقدر ما يستطيع، لأنه ربما يحصل من ذلك فتنة للرجال، فليتجنب الإنسان الصلاة خلف النساء، وإن كان هذا جائزاً حسب ما قرره الفقهاء، لكننا نقول: ينبغي للإنسان أن يتجنب هذا بقدرالمستطاع “Jika laki-laki shalat di belakang wanita, maka para ulama mengatakan: ini tidak mengapa. Namun ini menyelisihi sunnah. Karena yang sesuai sunnah adalah shaf wanita di belakang shaf laki-laki. Kecuali apa yang Anda lihat di Masjidil Haram. Di sana penuh sesak dan sempit. Sehingga datang para wanita kemudian mereka membuat shaf. Lalu setelah itu datang para laki-laki dan membuat shaf juga di belakang wanita. Namun hendaknya seseorang berusaha menjauhkan diri dari keadaan seperti ini semaksimal kemampuannya. Karena terkadang kondisi demikian menimbulkan fitnah (godaan) bagi seorang lelaki. Maka hendaknya ia menghindarkan diri untuk shalat di belakang wanita. Walaupun memang dibolehkan oleh para ulama, namun kita katakan: Hendaknya seseorang menghindarkan diri dari kondisi demikian sebisa mungkin.” (Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, jilid 13). Kesimpulannya, yang sesuai tuntunan Nabi adalah bahwa posisi shaf perempuan ada di belakang shaf laki-laki. Namun jika dalam kondisi darurat boleh ada shaf laki-laki yang sejajar dengan shaf perempuan atau di belakang shaf perempuan. Namun jika tidak dalam kondisi darurat, ini perbuatan yang menyelisihi sunnah. Walaupun demikian, status shalatnya tetap sah.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Dalil Puasa Tarwiyah, Hari Baik Menurut Islam, Memilih Calon Suami Menurut Islam, Hujan Adalah Rahmat, Gambar Lafal, Hukum Coli Saat Puasa Visited 558 times, 6 visit(s) today Post Views: 558 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Bagaimana hukumnya jika dalam shalat berjama’ah, ada makmum laki-laki yang posisinya di belakang makmum perempuan atau makmum perempuan posisinya bersebelahan dengan makmum laki-laki. Apakah shalatnya sah? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Dalam shalat berjama’ah, jika jama’ah terdiri dari laki-laki dan wanita, maka aturan terkait posisinya perlu dirinci. Rinciannya sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi rahimahullah, قال أصحابنا : إذا أمَّ الرجل بامرأته أو محرم له , وخلا بها : جاز بلا كراهة ; لأنه يباح له الخلوة بها في غير الصلاة . وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى . وإن أمَّ بأجنبيات وخلا بهن : فقطع الجمهور بالجواز “Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Karena lelaki boleh berduaan dengan mereka (istri dan mahram) di luar shalat. Adapun jika ia mengimami wanita yang bukan mahram, dan hanya berduaan, maka haram bagi si lelaki dan haram bagi si wanita. Karena hadits-hadits shahih yang akan saya sebutkan menunjukkan terlarangnya. Jika satu lelaki mengimami beberapa wanita dan mereka berkhalwat, maka jumhur ulama membolehkannya” (Al-Majmu’, 4/173). Adapun posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam. Berdasarkan keumuman hadits Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ia berkata: صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا “Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ibuku Ummu Sulaim di belakang kami” (HR. Bukhari no.727, Muslim no.658). Demikian juga hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خيرُ صفوفِ الرجالِ أولُها . وشرُّها آخرُها . وخيرُ صفوفِ النساءِ آخرُها . وشرُّها أولُها “Shaf-shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah yang awal-awal, yang terburuk adalah yang terakhir. Sedangkan shaf-shaf yang terbaik bagi wanita adalah yang akhir-akhir, yang terburuk adalah yang pertama” (HR. Muslim no. 440). Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa posisi makmum wanita adalah di belakang makmum laki-laki. Adapun jika shaf laki-laki dan shaf wanita sejajar, maka jumhur ulama mengatakan bahwa shalatnya sah. Dan dianjurkan untuk mengusahakan adanya pemisah antara shaf laki-laki dan shaf wanita. An-Nawawi mengatakan: إذا صلى الرجل وبجنبه امرأة لم تبطل صلاته ولا صلاتها سواء كان إماما أو مأموما ، هذا مذهبنا وبه قال مالك والأكثرون “Jika laki-laki shalat dan di sampingnya ada wanita maka tidak batal shalatnya sang laki-laki dan tidak batal shalatnya sang wanita. Baik laki-laki tersebut imam ataupun makmum. Ini adalah madzhab kami (Syafi’iyah) dan juga pendapat Imam Malik dan mayoritas ulama” (Al-Majmu’, 3/331) Namun tentu saja yang demikian ini adalah posisi yang kurang utama serta menyelisihi sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hendaknya tidak dilakukan kecuali dalam kondisi darurat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: المشروع أن يكون الرجال أمام النساء، وأن يكون النساء خلف الرجال في المساجد وأينما صلوا، يكون النساء خلف الرجال، هذا هو المشروع، وهذا هو الواجب، لكن لو دعت ضرورة في مثل أيام الحج مواسم الحج في المسجد النبوي وفي المسجد الحرام، قد يقعن النساء عن يمين المصلين، أو عن يسارهم، أو أمامهم، فلا يضر صلاة الرجال، صلاة الرجال صحيحة، ولو كان النساء أمامهم أو عن يمينهم أو عن شمائلهم لا يضره ذلك، أما السنة والمشروع والواجب أن يكن خلف المصلين، هذه السنة “Yang disyariatkan adalah laki-laki di depan para wanita. Wanita berada di belakang shaf laki-laki di masjid manapun. Ini yang disyariatkan dan wajib diusahakan. Namun jika kondisinya darurat, seperti di musim haji, atau di masjid Nabawi, atau di Masjidil Haram, terkadang shaf wanita ada di sebelah kanan atau kiri shaf laki-laki, atau bahkan di depan shaf laki-laki. Maka ini tidak membahayakan para makmum laki-laki, shalat mereka sah. Jika wanita ada di depan mereka, atau di kanan mereka atau di kiri mereka, ini tidak membahayakan mereka. Namun yang sesuai sunnah, dan disyariatkan, dan wajib untuk diusahakan adalah shaf wanita di belakang shaf laki-laki. Ini yang sesuai sunnah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Demikian juga untuk kasus shaf laki-laki yang berada di belakang shaf wanita. Shalat mereka sah namun ini kurang utama dan tidak sesuai sunnah. Sebagaimana penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz di atas. Demikian juga penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: إذا صلى الرجال خلف النساء فإن أهل العلم يقولون لا بأس، لكن هذا خلاف السنة، لأن السنة أن تكون النساء خلف الرجال، إلا أنكم كما تشاهدون في المسجد الحرام يكون هناك زحام وضيق، فتأتي النساء وتصف، ويأتي رجال بعدهن فيصفون وراءهن، ولكن ينبغي للإنسان أن يتحرز عن هذا بقدر ما يستطيع، لأنه ربما يحصل من ذلك فتنة للرجال، فليتجنب الإنسان الصلاة خلف النساء، وإن كان هذا جائزاً حسب ما قرره الفقهاء، لكننا نقول: ينبغي للإنسان أن يتجنب هذا بقدرالمستطاع “Jika laki-laki shalat di belakang wanita, maka para ulama mengatakan: ini tidak mengapa. Namun ini menyelisihi sunnah. Karena yang sesuai sunnah adalah shaf wanita di belakang shaf laki-laki. Kecuali apa yang Anda lihat di Masjidil Haram. Di sana penuh sesak dan sempit. Sehingga datang para wanita kemudian mereka membuat shaf. Lalu setelah itu datang para laki-laki dan membuat shaf juga di belakang wanita. Namun hendaknya seseorang berusaha menjauhkan diri dari keadaan seperti ini semaksimal kemampuannya. Karena terkadang kondisi demikian menimbulkan fitnah (godaan) bagi seorang lelaki. Maka hendaknya ia menghindarkan diri untuk shalat di belakang wanita. Walaupun memang dibolehkan oleh para ulama, namun kita katakan: Hendaknya seseorang menghindarkan diri dari kondisi demikian sebisa mungkin.” (Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, jilid 13). Kesimpulannya, yang sesuai tuntunan Nabi adalah bahwa posisi shaf perempuan ada di belakang shaf laki-laki. Namun jika dalam kondisi darurat boleh ada shaf laki-laki yang sejajar dengan shaf perempuan atau di belakang shaf perempuan. Namun jika tidak dalam kondisi darurat, ini perbuatan yang menyelisihi sunnah. Walaupun demikian, status shalatnya tetap sah.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Dalil Puasa Tarwiyah, Hari Baik Menurut Islam, Memilih Calon Suami Menurut Islam, Hujan Adalah Rahmat, Gambar Lafal, Hukum Coli Saat Puasa Visited 558 times, 6 visit(s) today Post Views: 558 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Bagaimana hukumnya jika dalam shalat berjama’ah, ada makmum laki-laki yang posisinya di belakang makmum perempuan atau makmum perempuan posisinya bersebelahan dengan makmum laki-laki. Apakah shalatnya sah? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, Dalam shalat berjama’ah, jika jama’ah terdiri dari laki-laki dan wanita, maka aturan terkait posisinya perlu dirinci. Rinciannya sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi rahimahullah, قال أصحابنا : إذا أمَّ الرجل بامرأته أو محرم له , وخلا بها : جاز بلا كراهة ; لأنه يباح له الخلوة بها في غير الصلاة . وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى . وإن أمَّ بأجنبيات وخلا بهن : فقطع الجمهور بالجواز “Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Karena lelaki boleh berduaan dengan mereka (istri dan mahram) di luar shalat. Adapun jika ia mengimami wanita yang bukan mahram, dan hanya berduaan, maka haram bagi si lelaki dan haram bagi si wanita. Karena hadits-hadits shahih yang akan saya sebutkan menunjukkan terlarangnya. Jika satu lelaki mengimami beberapa wanita dan mereka berkhalwat, maka jumhur ulama membolehkannya” (Al-Majmu’, 4/173). Adapun posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam. Berdasarkan keumuman hadits Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ia berkata: صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا “Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ibuku Ummu Sulaim di belakang kami” (HR. Bukhari no.727, Muslim no.658). Demikian juga hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خيرُ صفوفِ الرجالِ أولُها . وشرُّها آخرُها . وخيرُ صفوفِ النساءِ آخرُها . وشرُّها أولُها “Shaf-shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah yang awal-awal, yang terburuk adalah yang terakhir. Sedangkan shaf-shaf yang terbaik bagi wanita adalah yang akhir-akhir, yang terburuk adalah yang pertama” (HR. Muslim no. 440). Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa posisi makmum wanita adalah di belakang makmum laki-laki. Adapun jika shaf laki-laki dan shaf wanita sejajar, maka jumhur ulama mengatakan bahwa shalatnya sah. Dan dianjurkan untuk mengusahakan adanya pemisah antara shaf laki-laki dan shaf wanita. An-Nawawi mengatakan: إذا صلى الرجل وبجنبه امرأة لم تبطل صلاته ولا صلاتها سواء كان إماما أو مأموما ، هذا مذهبنا وبه قال مالك والأكثرون “Jika laki-laki shalat dan di sampingnya ada wanita maka tidak batal shalatnya sang laki-laki dan tidak batal shalatnya sang wanita. Baik laki-laki tersebut imam ataupun makmum. Ini adalah madzhab kami (Syafi’iyah) dan juga pendapat Imam Malik dan mayoritas ulama” (Al-Majmu’, 3/331) Namun tentu saja yang demikian ini adalah posisi yang kurang utama serta menyelisihi sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hendaknya tidak dilakukan kecuali dalam kondisi darurat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: المشروع أن يكون الرجال أمام النساء، وأن يكون النساء خلف الرجال في المساجد وأينما صلوا، يكون النساء خلف الرجال، هذا هو المشروع، وهذا هو الواجب، لكن لو دعت ضرورة في مثل أيام الحج مواسم الحج في المسجد النبوي وفي المسجد الحرام، قد يقعن النساء عن يمين المصلين، أو عن يسارهم، أو أمامهم، فلا يضر صلاة الرجال، صلاة الرجال صحيحة، ولو كان النساء أمامهم أو عن يمينهم أو عن شمائلهم لا يضره ذلك، أما السنة والمشروع والواجب أن يكن خلف المصلين، هذه السنة “Yang disyariatkan adalah laki-laki di depan para wanita. Wanita berada di belakang shaf laki-laki di masjid manapun. Ini yang disyariatkan dan wajib diusahakan. Namun jika kondisinya darurat, seperti di musim haji, atau di masjid Nabawi, atau di Masjidil Haram, terkadang shaf wanita ada di sebelah kanan atau kiri shaf laki-laki, atau bahkan di depan shaf laki-laki. Maka ini tidak membahayakan para makmum laki-laki, shalat mereka sah. Jika wanita ada di depan mereka, atau di kanan mereka atau di kiri mereka, ini tidak membahayakan mereka. Namun yang sesuai sunnah, dan disyariatkan, dan wajib untuk diusahakan adalah shaf wanita di belakang shaf laki-laki. Ini yang sesuai sunnah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Demikian juga untuk kasus shaf laki-laki yang berada di belakang shaf wanita. Shalat mereka sah namun ini kurang utama dan tidak sesuai sunnah. Sebagaimana penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz di atas. Demikian juga penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: إذا صلى الرجال خلف النساء فإن أهل العلم يقولون لا بأس، لكن هذا خلاف السنة، لأن السنة أن تكون النساء خلف الرجال، إلا أنكم كما تشاهدون في المسجد الحرام يكون هناك زحام وضيق، فتأتي النساء وتصف، ويأتي رجال بعدهن فيصفون وراءهن، ولكن ينبغي للإنسان أن يتحرز عن هذا بقدر ما يستطيع، لأنه ربما يحصل من ذلك فتنة للرجال، فليتجنب الإنسان الصلاة خلف النساء، وإن كان هذا جائزاً حسب ما قرره الفقهاء، لكننا نقول: ينبغي للإنسان أن يتجنب هذا بقدرالمستطاع “Jika laki-laki shalat di belakang wanita, maka para ulama mengatakan: ini tidak mengapa. Namun ini menyelisihi sunnah. Karena yang sesuai sunnah adalah shaf wanita di belakang shaf laki-laki. Kecuali apa yang Anda lihat di Masjidil Haram. Di sana penuh sesak dan sempit. Sehingga datang para wanita kemudian mereka membuat shaf. Lalu setelah itu datang para laki-laki dan membuat shaf juga di belakang wanita. Namun hendaknya seseorang berusaha menjauhkan diri dari keadaan seperti ini semaksimal kemampuannya. Karena terkadang kondisi demikian menimbulkan fitnah (godaan) bagi seorang lelaki. Maka hendaknya ia menghindarkan diri untuk shalat di belakang wanita. Walaupun memang dibolehkan oleh para ulama, namun kita katakan: Hendaknya seseorang menghindarkan diri dari kondisi demikian sebisa mungkin.” (Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, jilid 13). Kesimpulannya, yang sesuai tuntunan Nabi adalah bahwa posisi shaf perempuan ada di belakang shaf laki-laki. Namun jika dalam kondisi darurat boleh ada shaf laki-laki yang sejajar dengan shaf perempuan atau di belakang shaf perempuan. Namun jika tidak dalam kondisi darurat, ini perbuatan yang menyelisihi sunnah. Walaupun demikian, status shalatnya tetap sah.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Dalil Puasa Tarwiyah, Hari Baik Menurut Islam, Memilih Calon Suami Menurut Islam, Hujan Adalah Rahmat, Gambar Lafal, Hukum Coli Saat Puasa Visited 558 times, 6 visit(s) today Post Views: 558 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAK

KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKSungguh miris, membaca berita belakangan ini tentang kekerasan yang dilakukan anak-anak kepada temannya. Bukan sekadar bullyan atau perundungan, namun mereka tega mengeroyok temannya hingga tidak berdaya. Bahkan perbuatan jahat itu mereka videokan, tanpa perasaan belas kasihan.Fenomena ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari para orang tua, juga para pendidik. Untuk dicarikan akar permasalahannya, berikut solusinya.Jagalah Fitrah Kelembutan!Manusia terlahir ke muka bumi ini dengan membawa fitrah karakter kelembutan bukan kekasaran. Buktinya bayi yang dilembuti oleh orang tuanya akan merasa nyaman. Sebaliknya bila dikasari, walau hanya dengan raut dan mimik muka tidak ramah, si anak akan menangis keras.Modal fitrah kelembutan yang telah ditanamkan Allah dalam jiwa anak, seharusnya dijaga dan dikembangkan. Bukan malah dirusak, apalagi dihancurkan. Terlebih jika yang merusaknya adalah orang-orang terdekat anak.Salah satu upaya nyata menjaga fitrah tersebut, adalah dengan kontinuitas sikap lembut orang tua kepada anaknya. Yang salah satu wujudnya adalah membiasakan panggilan kasih sayang terhadap anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan utama dalam hal ini.Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ» فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ”Dahulu saat kecil, aku dirawat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan bersama, tanganku bergerak kesana kemari di nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. Umar berkata, “Semenjak mendapatkan nasehat tersebut, aku selalu menerapkan adab-adab tersebut setiap kali makan”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022).Ternyata kelembutan diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya dalam kondisi normal. Bahkan saat anak melakukan kesalahan pun beliau bersikap lembut dalam menasehatinya.Di antara poin yang bisa disimpulkan dari hadits di atas adalah:Nasehat diawali dengan panggilan kasih sayang. Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan panggilan “يَا غُلاَمُ” yang aslinya bermakna “Wahai anak muda”. Sama sekali tidak ada nada marah atau menghakimi.Nasehat disampaikan dengan bahasa yang simpel dan mudah dipahami. Sehingga anak dengan mudah memahami nasehat-nasehat yang disampaikan kepadanya. Perlu diketahui bahwa terkadang kekeliruan yang dilakukan anak itu, terjadi karena ia tidak memahami bahwa itu adalah kekeliruan. Sehingga tugas orang tua adalah memahamkan anak, mana perbuatan yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana yang baik dan mana yang buruk.Nasehat tidak harus langsung menyinggung kesalahan yang dilakukan anak. Justru bisa diawali dengan poin-poin yang tidak berkaitan langsung dengan kekeliruannya. Dari tiga nasehat yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata teguran yang berhubungan langsung dengan kesalahan anak tersebut berada di urutan ketiga.Dengan metode apik ini, nasehat akan sangat membekas di hati si anak insyaAllah. Sehingga selalu dipraktekkannya sepanjang hayat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16Dzulqa’dah 1444 / 5 Juni 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAK

KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKSungguh miris, membaca berita belakangan ini tentang kekerasan yang dilakukan anak-anak kepada temannya. Bukan sekadar bullyan atau perundungan, namun mereka tega mengeroyok temannya hingga tidak berdaya. Bahkan perbuatan jahat itu mereka videokan, tanpa perasaan belas kasihan.Fenomena ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari para orang tua, juga para pendidik. Untuk dicarikan akar permasalahannya, berikut solusinya.Jagalah Fitrah Kelembutan!Manusia terlahir ke muka bumi ini dengan membawa fitrah karakter kelembutan bukan kekasaran. Buktinya bayi yang dilembuti oleh orang tuanya akan merasa nyaman. Sebaliknya bila dikasari, walau hanya dengan raut dan mimik muka tidak ramah, si anak akan menangis keras.Modal fitrah kelembutan yang telah ditanamkan Allah dalam jiwa anak, seharusnya dijaga dan dikembangkan. Bukan malah dirusak, apalagi dihancurkan. Terlebih jika yang merusaknya adalah orang-orang terdekat anak.Salah satu upaya nyata menjaga fitrah tersebut, adalah dengan kontinuitas sikap lembut orang tua kepada anaknya. Yang salah satu wujudnya adalah membiasakan panggilan kasih sayang terhadap anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan utama dalam hal ini.Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ» فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ”Dahulu saat kecil, aku dirawat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan bersama, tanganku bergerak kesana kemari di nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. Umar berkata, “Semenjak mendapatkan nasehat tersebut, aku selalu menerapkan adab-adab tersebut setiap kali makan”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022).Ternyata kelembutan diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya dalam kondisi normal. Bahkan saat anak melakukan kesalahan pun beliau bersikap lembut dalam menasehatinya.Di antara poin yang bisa disimpulkan dari hadits di atas adalah:Nasehat diawali dengan panggilan kasih sayang. Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan panggilan “يَا غُلاَمُ” yang aslinya bermakna “Wahai anak muda”. Sama sekali tidak ada nada marah atau menghakimi.Nasehat disampaikan dengan bahasa yang simpel dan mudah dipahami. Sehingga anak dengan mudah memahami nasehat-nasehat yang disampaikan kepadanya. Perlu diketahui bahwa terkadang kekeliruan yang dilakukan anak itu, terjadi karena ia tidak memahami bahwa itu adalah kekeliruan. Sehingga tugas orang tua adalah memahamkan anak, mana perbuatan yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana yang baik dan mana yang buruk.Nasehat tidak harus langsung menyinggung kesalahan yang dilakukan anak. Justru bisa diawali dengan poin-poin yang tidak berkaitan langsung dengan kekeliruannya. Dari tiga nasehat yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata teguran yang berhubungan langsung dengan kesalahan anak tersebut berada di urutan ketiga.Dengan metode apik ini, nasehat akan sangat membekas di hati si anak insyaAllah. Sehingga selalu dipraktekkannya sepanjang hayat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16Dzulqa’dah 1444 / 5 Juni 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma
KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKSungguh miris, membaca berita belakangan ini tentang kekerasan yang dilakukan anak-anak kepada temannya. Bukan sekadar bullyan atau perundungan, namun mereka tega mengeroyok temannya hingga tidak berdaya. Bahkan perbuatan jahat itu mereka videokan, tanpa perasaan belas kasihan.Fenomena ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari para orang tua, juga para pendidik. Untuk dicarikan akar permasalahannya, berikut solusinya.Jagalah Fitrah Kelembutan!Manusia terlahir ke muka bumi ini dengan membawa fitrah karakter kelembutan bukan kekasaran. Buktinya bayi yang dilembuti oleh orang tuanya akan merasa nyaman. Sebaliknya bila dikasari, walau hanya dengan raut dan mimik muka tidak ramah, si anak akan menangis keras.Modal fitrah kelembutan yang telah ditanamkan Allah dalam jiwa anak, seharusnya dijaga dan dikembangkan. Bukan malah dirusak, apalagi dihancurkan. Terlebih jika yang merusaknya adalah orang-orang terdekat anak.Salah satu upaya nyata menjaga fitrah tersebut, adalah dengan kontinuitas sikap lembut orang tua kepada anaknya. Yang salah satu wujudnya adalah membiasakan panggilan kasih sayang terhadap anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan utama dalam hal ini.Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ» فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ”Dahulu saat kecil, aku dirawat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan bersama, tanganku bergerak kesana kemari di nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. Umar berkata, “Semenjak mendapatkan nasehat tersebut, aku selalu menerapkan adab-adab tersebut setiap kali makan”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022).Ternyata kelembutan diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya dalam kondisi normal. Bahkan saat anak melakukan kesalahan pun beliau bersikap lembut dalam menasehatinya.Di antara poin yang bisa disimpulkan dari hadits di atas adalah:Nasehat diawali dengan panggilan kasih sayang. Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan panggilan “يَا غُلاَمُ” yang aslinya bermakna “Wahai anak muda”. Sama sekali tidak ada nada marah atau menghakimi.Nasehat disampaikan dengan bahasa yang simpel dan mudah dipahami. Sehingga anak dengan mudah memahami nasehat-nasehat yang disampaikan kepadanya. Perlu diketahui bahwa terkadang kekeliruan yang dilakukan anak itu, terjadi karena ia tidak memahami bahwa itu adalah kekeliruan. Sehingga tugas orang tua adalah memahamkan anak, mana perbuatan yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana yang baik dan mana yang buruk.Nasehat tidak harus langsung menyinggung kesalahan yang dilakukan anak. Justru bisa diawali dengan poin-poin yang tidak berkaitan langsung dengan kekeliruannya. Dari tiga nasehat yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata teguran yang berhubungan langsung dengan kesalahan anak tersebut berada di urutan ketiga.Dengan metode apik ini, nasehat akan sangat membekas di hati si anak insyaAllah. Sehingga selalu dipraktekkannya sepanjang hayat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16Dzulqa’dah 1444 / 5 Juni 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma


KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKSungguh miris, membaca berita belakangan ini tentang kekerasan yang dilakukan anak-anak kepada temannya. Bukan sekadar bullyan atau perundungan, namun mereka tega mengeroyok temannya hingga tidak berdaya. Bahkan perbuatan jahat itu mereka videokan, tanpa perasaan belas kasihan.Fenomena ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari para orang tua, juga para pendidik. Untuk dicarikan akar permasalahannya, berikut solusinya.Jagalah Fitrah Kelembutan!Manusia terlahir ke muka bumi ini dengan membawa fitrah karakter kelembutan bukan kekasaran. Buktinya bayi yang dilembuti oleh orang tuanya akan merasa nyaman. Sebaliknya bila dikasari, walau hanya dengan raut dan mimik muka tidak ramah, si anak akan menangis keras.Modal fitrah kelembutan yang telah ditanamkan Allah dalam jiwa anak, seharusnya dijaga dan dikembangkan. Bukan malah dirusak, apalagi dihancurkan. Terlebih jika yang merusaknya adalah orang-orang terdekat anak.Salah satu upaya nyata menjaga fitrah tersebut, adalah dengan kontinuitas sikap lembut orang tua kepada anaknya. Yang salah satu wujudnya adalah membiasakan panggilan kasih sayang terhadap anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan utama dalam hal ini.Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ» فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ”Dahulu saat kecil, aku dirawat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan bersama, tanganku bergerak kesana kemari di nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. Umar berkata, “Semenjak mendapatkan nasehat tersebut, aku selalu menerapkan adab-adab tersebut setiap kali makan”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022).Ternyata kelembutan diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya dalam kondisi normal. Bahkan saat anak melakukan kesalahan pun beliau bersikap lembut dalam menasehatinya.Di antara poin yang bisa disimpulkan dari hadits di atas adalah:Nasehat diawali dengan panggilan kasih sayang. Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan panggilan “يَا غُلاَمُ” yang aslinya bermakna “Wahai anak muda”. Sama sekali tidak ada nada marah atau menghakimi.Nasehat disampaikan dengan bahasa yang simpel dan mudah dipahami. Sehingga anak dengan mudah memahami nasehat-nasehat yang disampaikan kepadanya. Perlu diketahui bahwa terkadang kekeliruan yang dilakukan anak itu, terjadi karena ia tidak memahami bahwa itu adalah kekeliruan. Sehingga tugas orang tua adalah memahamkan anak, mana perbuatan yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana yang baik dan mana yang buruk.Nasehat tidak harus langsung menyinggung kesalahan yang dilakukan anak. Justru bisa diawali dengan poin-poin yang tidak berkaitan langsung dengan kekeliruannya. Dari tiga nasehat yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata teguran yang berhubungan langsung dengan kesalahan anak tersebut berada di urutan ketiga.Dengan metode apik ini, nasehat akan sangat membekas di hati si anak insyaAllah. Sehingga selalu dipraktekkannya sepanjang hayat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16Dzulqa’dah 1444 / 5 Juni 2023AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Berapa jumlah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?   Daftar Isi tutup 1. Berapa jumlah para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? 2. Siapa itu sahabat Nabi? 2.1. Referensi:   Berapa jumlah para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Tidak bisa dipastikan jumlah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka berada di berbagai daerah. Dan juga tidak ada satu kitab pun yang menyebutkan satu per satu nama sahbat yang telah masuk Islam dan lahir dalam keadaan Islam. Sebagaimana kata Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika ia ketinggalan dari perang Tabuk, وَالْمُسْلِمُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرٌ وَلَا يَجْمَعُهُمْ كِتَابٌ حَافِظٌ “Kaum muslimin yang hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu amat banyak, tidak ada satu pun kitab yang bisa mengumpulkan nama-nama mereka.” (HR. Bukhari, no. 4418 dan Muslim, no. 2769) Al-Hafizh Abu Zur’ah Ar-Razi (guru dari Imam Muslim) menyebutkan jumlah sahabat Nabi adalah 114.000. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Jami’, 2:293. Baca juga: 10 Sahabat yang Dijamin Masuk Surga   Siapa itu sahabat Nabi? Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitab sahihnya (3:1333) berkata, وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ “Siapa saja yang bersahabat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melihat beliau dari kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa perkataan Imam Al-Bukhari adalah pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan ulama hadits. Perkataan Imam Bukhari “dari kaum muslimin”, berarti setiap yang bersama beliau atau melihatnya dari orang kafir tidak termasuk sahabat. Adapun yang masuk Islam setelah beliau meninggal dunia juga tidak termasuk sahabat sebagaimana pendapat mu’tamad. Demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 4:7. Al-Hafizh Al-‘Iraqi rahimahulalh ketika mendefinisikan sahabat, beliau mengatakan, الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْلِماً ثُمَّ مَاتَ عَلَى الإِسْلاَمِ ؛ لِيَخْرُجَ مَنِ ارْتَدَّ وَمَاتَ كَافِراً “Sahabat Nabi adalah siapa saja yang berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam dan mati dalam keadaan Islam. Dari definisi berarti tidak termasuk sahabat Nabi, mereka yang murtad atau mati dalam keadaan kafir.” Sedangkan yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadan kafir kemudian masuk Islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tidak termasuk dalam istilah sahabat Nabi. Demikian menurut pendapat yang masyhur, contoh dalam hal ini adalah utusan Qaishar. Inilah yang disebutkan dalam Syarh At-Tabshirah wa At-Tadzkirah, hlm. 205. Apa ada di antara kalangan jin yang termasuk sahabat Nabi? وقال ابن حجر رحمه الله – عند كلامه في تعريف الصحابي – : ” أما الجن فالراجح دخولهم ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم بعث إليهم قطعا , وهم مكلفون , فيهم العصاة والطائعون , فمن عرف اسمه منهم لا ينبغي التردد في ذكره في الصحابة ” انتهى من ” فتح الباري ” ( 7 / 4 ) .  Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa sesuai dengan definisi sahabat, jin juga termasuk dalam sahabat menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diutus kepada mereka. Para jin juga termasuk mukallaf (yang dibebani syariat). Di antara jin ada yang ahli maksiat, ada yang ahli taat. Siapa saja yang masuk dalam definisi sahabat, maka ia termasuk sahabat. Lihat Fath Al-Bari, 4:7. Baca juga: Sikap pada Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam    Referensi: https://islamqa.info/ar/answers/108008/عدد-الصحابة https://islamqa.info/ar/answers/158077/من-راى-النبي-صلى-الله-عليه-وسلم-وهو-كافر-ثم-اسلم-بعد-موته-فليس-من-الصحابة   – di Mercure Jogja, 15 Dzulqa’dah 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsjumlah sahabat nabi keutamaan sahabat nabi sahabat nabi

Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Berapa jumlah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?   Daftar Isi tutup 1. Berapa jumlah para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? 2. Siapa itu sahabat Nabi? 2.1. Referensi:   Berapa jumlah para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Tidak bisa dipastikan jumlah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka berada di berbagai daerah. Dan juga tidak ada satu kitab pun yang menyebutkan satu per satu nama sahbat yang telah masuk Islam dan lahir dalam keadaan Islam. Sebagaimana kata Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika ia ketinggalan dari perang Tabuk, وَالْمُسْلِمُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرٌ وَلَا يَجْمَعُهُمْ كِتَابٌ حَافِظٌ “Kaum muslimin yang hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu amat banyak, tidak ada satu pun kitab yang bisa mengumpulkan nama-nama mereka.” (HR. Bukhari, no. 4418 dan Muslim, no. 2769) Al-Hafizh Abu Zur’ah Ar-Razi (guru dari Imam Muslim) menyebutkan jumlah sahabat Nabi adalah 114.000. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Jami’, 2:293. Baca juga: 10 Sahabat yang Dijamin Masuk Surga   Siapa itu sahabat Nabi? Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitab sahihnya (3:1333) berkata, وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ “Siapa saja yang bersahabat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melihat beliau dari kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa perkataan Imam Al-Bukhari adalah pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan ulama hadits. Perkataan Imam Bukhari “dari kaum muslimin”, berarti setiap yang bersama beliau atau melihatnya dari orang kafir tidak termasuk sahabat. Adapun yang masuk Islam setelah beliau meninggal dunia juga tidak termasuk sahabat sebagaimana pendapat mu’tamad. Demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 4:7. Al-Hafizh Al-‘Iraqi rahimahulalh ketika mendefinisikan sahabat, beliau mengatakan, الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْلِماً ثُمَّ مَاتَ عَلَى الإِسْلاَمِ ؛ لِيَخْرُجَ مَنِ ارْتَدَّ وَمَاتَ كَافِراً “Sahabat Nabi adalah siapa saja yang berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam dan mati dalam keadaan Islam. Dari definisi berarti tidak termasuk sahabat Nabi, mereka yang murtad atau mati dalam keadaan kafir.” Sedangkan yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadan kafir kemudian masuk Islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tidak termasuk dalam istilah sahabat Nabi. Demikian menurut pendapat yang masyhur, contoh dalam hal ini adalah utusan Qaishar. Inilah yang disebutkan dalam Syarh At-Tabshirah wa At-Tadzkirah, hlm. 205. Apa ada di antara kalangan jin yang termasuk sahabat Nabi? وقال ابن حجر رحمه الله – عند كلامه في تعريف الصحابي – : ” أما الجن فالراجح دخولهم ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم بعث إليهم قطعا , وهم مكلفون , فيهم العصاة والطائعون , فمن عرف اسمه منهم لا ينبغي التردد في ذكره في الصحابة ” انتهى من ” فتح الباري ” ( 7 / 4 ) .  Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa sesuai dengan definisi sahabat, jin juga termasuk dalam sahabat menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diutus kepada mereka. Para jin juga termasuk mukallaf (yang dibebani syariat). Di antara jin ada yang ahli maksiat, ada yang ahli taat. Siapa saja yang masuk dalam definisi sahabat, maka ia termasuk sahabat. Lihat Fath Al-Bari, 4:7. Baca juga: Sikap pada Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam    Referensi: https://islamqa.info/ar/answers/108008/عدد-الصحابة https://islamqa.info/ar/answers/158077/من-راى-النبي-صلى-الله-عليه-وسلم-وهو-كافر-ثم-اسلم-بعد-موته-فليس-من-الصحابة   – di Mercure Jogja, 15 Dzulqa’dah 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsjumlah sahabat nabi keutamaan sahabat nabi sahabat nabi
Berapa jumlah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?   Daftar Isi tutup 1. Berapa jumlah para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? 2. Siapa itu sahabat Nabi? 2.1. Referensi:   Berapa jumlah para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Tidak bisa dipastikan jumlah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka berada di berbagai daerah. Dan juga tidak ada satu kitab pun yang menyebutkan satu per satu nama sahbat yang telah masuk Islam dan lahir dalam keadaan Islam. Sebagaimana kata Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika ia ketinggalan dari perang Tabuk, وَالْمُسْلِمُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرٌ وَلَا يَجْمَعُهُمْ كِتَابٌ حَافِظٌ “Kaum muslimin yang hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu amat banyak, tidak ada satu pun kitab yang bisa mengumpulkan nama-nama mereka.” (HR. Bukhari, no. 4418 dan Muslim, no. 2769) Al-Hafizh Abu Zur’ah Ar-Razi (guru dari Imam Muslim) menyebutkan jumlah sahabat Nabi adalah 114.000. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Jami’, 2:293. Baca juga: 10 Sahabat yang Dijamin Masuk Surga   Siapa itu sahabat Nabi? Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitab sahihnya (3:1333) berkata, وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ “Siapa saja yang bersahabat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melihat beliau dari kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa perkataan Imam Al-Bukhari adalah pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan ulama hadits. Perkataan Imam Bukhari “dari kaum muslimin”, berarti setiap yang bersama beliau atau melihatnya dari orang kafir tidak termasuk sahabat. Adapun yang masuk Islam setelah beliau meninggal dunia juga tidak termasuk sahabat sebagaimana pendapat mu’tamad. Demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 4:7. Al-Hafizh Al-‘Iraqi rahimahulalh ketika mendefinisikan sahabat, beliau mengatakan, الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْلِماً ثُمَّ مَاتَ عَلَى الإِسْلاَمِ ؛ لِيَخْرُجَ مَنِ ارْتَدَّ وَمَاتَ كَافِراً “Sahabat Nabi adalah siapa saja yang berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam dan mati dalam keadaan Islam. Dari definisi berarti tidak termasuk sahabat Nabi, mereka yang murtad atau mati dalam keadaan kafir.” Sedangkan yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadan kafir kemudian masuk Islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tidak termasuk dalam istilah sahabat Nabi. Demikian menurut pendapat yang masyhur, contoh dalam hal ini adalah utusan Qaishar. Inilah yang disebutkan dalam Syarh At-Tabshirah wa At-Tadzkirah, hlm. 205. Apa ada di antara kalangan jin yang termasuk sahabat Nabi? وقال ابن حجر رحمه الله – عند كلامه في تعريف الصحابي – : ” أما الجن فالراجح دخولهم ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم بعث إليهم قطعا , وهم مكلفون , فيهم العصاة والطائعون , فمن عرف اسمه منهم لا ينبغي التردد في ذكره في الصحابة ” انتهى من ” فتح الباري ” ( 7 / 4 ) .  Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa sesuai dengan definisi sahabat, jin juga termasuk dalam sahabat menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diutus kepada mereka. Para jin juga termasuk mukallaf (yang dibebani syariat). Di antara jin ada yang ahli maksiat, ada yang ahli taat. Siapa saja yang masuk dalam definisi sahabat, maka ia termasuk sahabat. Lihat Fath Al-Bari, 4:7. Baca juga: Sikap pada Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam    Referensi: https://islamqa.info/ar/answers/108008/عدد-الصحابة https://islamqa.info/ar/answers/158077/من-راى-النبي-صلى-الله-عليه-وسلم-وهو-كافر-ثم-اسلم-بعد-موته-فليس-من-الصحابة   – di Mercure Jogja, 15 Dzulqa’dah 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsjumlah sahabat nabi keutamaan sahabat nabi sahabat nabi


Berapa jumlah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?   Daftar Isi tutup 1. Berapa jumlah para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? 2. Siapa itu sahabat Nabi? 2.1. Referensi:   Berapa jumlah para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Tidak bisa dipastikan jumlah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka berada di berbagai daerah. Dan juga tidak ada satu kitab pun yang menyebutkan satu per satu nama sahbat yang telah masuk Islam dan lahir dalam keadaan Islam. Sebagaimana kata Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika ia ketinggalan dari perang Tabuk, وَالْمُسْلِمُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرٌ وَلَا يَجْمَعُهُمْ كِتَابٌ حَافِظٌ “Kaum muslimin yang hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu amat banyak, tidak ada satu pun kitab yang bisa mengumpulkan nama-nama mereka.” (HR. Bukhari, no. 4418 dan Muslim, no. 2769) Al-Hafizh Abu Zur’ah Ar-Razi (guru dari Imam Muslim) menyebutkan jumlah sahabat Nabi adalah 114.000. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Jami’, 2:293. Baca juga: 10 Sahabat yang Dijamin Masuk Surga   Siapa itu sahabat Nabi? Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitab sahihnya (3:1333) berkata, وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ “Siapa saja yang bersahabat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melihat beliau dari kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa perkataan Imam Al-Bukhari adalah pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan ulama hadits. Perkataan Imam Bukhari “dari kaum muslimin”, berarti setiap yang bersama beliau atau melihatnya dari orang kafir tidak termasuk sahabat. Adapun yang masuk Islam setelah beliau meninggal dunia juga tidak termasuk sahabat sebagaimana pendapat mu’tamad. Demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 4:7. Al-Hafizh Al-‘Iraqi rahimahulalh ketika mendefinisikan sahabat, beliau mengatakan, الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْلِماً ثُمَّ مَاتَ عَلَى الإِسْلاَمِ ؛ لِيَخْرُجَ مَنِ ارْتَدَّ وَمَاتَ كَافِراً “Sahabat Nabi adalah siapa saja yang berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam dan mati dalam keadaan Islam. Dari definisi berarti tidak termasuk sahabat Nabi, mereka yang murtad atau mati dalam keadaan kafir.” Sedangkan yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadan kafir kemudian masuk Islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tidak termasuk dalam istilah sahabat Nabi. Demikian menurut pendapat yang masyhur, contoh dalam hal ini adalah utusan Qaishar. Inilah yang disebutkan dalam Syarh At-Tabshirah wa At-Tadzkirah, hlm. 205. Apa ada di antara kalangan jin yang termasuk sahabat Nabi? وقال ابن حجر رحمه الله – عند كلامه في تعريف الصحابي – : ” أما الجن فالراجح دخولهم ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم بعث إليهم قطعا , وهم مكلفون , فيهم العصاة والطائعون , فمن عرف اسمه منهم لا ينبغي التردد في ذكره في الصحابة ” انتهى من ” فتح الباري ” ( 7 / 4 ) .  Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa sesuai dengan definisi sahabat, jin juga termasuk dalam sahabat menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diutus kepada mereka. Para jin juga termasuk mukallaf (yang dibebani syariat). Di antara jin ada yang ahli maksiat, ada yang ahli taat. Siapa saja yang masuk dalam definisi sahabat, maka ia termasuk sahabat. Lihat Fath Al-Bari, 4:7. Baca juga: Sikap pada Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam    Referensi: https://islamqa.info/ar/answers/108008/عدد-الصحابة https://islamqa.info/ar/answers/158077/من-راى-النبي-صلى-الله-عليه-وسلم-وهو-كافر-ثم-اسلم-بعد-موته-فليس-من-الصحابة   – di Mercure Jogja, 15 Dzulqa’dah 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsjumlah sahabat nabi keutamaan sahabat nabi sahabat nabi

Cara Tobat Nasuha

Manusia adalah makhluk yang seringkali berbuat dosa. Namun, ada yang segera memperbaikinya dan ada yang tenggelam dalam kubangan kehinaan. Sebagai seorang mukmin sudah selayaknya kita menjaga perasaan takut kepada Allah dan yakin bahwa Allah ‘Azza Wajalla Maha Mengampuni dosa hamba-hamba-Nya, kemudian bertobat atas segala dosa.Allah ‘Azza Wajalla berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Dengan banyaknya kezaliman manusia kepada diri mereka sendiri berupa perbuatan maksiat, Allah membuka selebar-lebarnya pintu rahmat-Nya, yakni pengampunan bagi mereka yang bertobat dengan sungguh-sungguh kepada-Nya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ“Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 135)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, Allah ‘Azza Wajalla berfirman,يا ابنَ آدمَ إنك لو أتيتَني بقُرابِ الأرضِ خطايا, ثم لَقِيتَني لا تشركُ بي شيئًا, لأتيتُك بقُرابها مغفرةً “Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangiku dengan kesalahan seluas bumi dalam keadaan tidak berbuat kesyirikan, Aku (Allah) akan membalasmu dengan seluas bumi ampunan.” (HR. At-Tirmidzi)Daftar Isi Syarat tobat nasuhaLangkah tobat nasuhaSyarat tobat nasuhaPara ulama menetapkan syarat sebuah tobat dikatakan sebagai tobat nasuha, yakni:Pertama: Bersegera meninggalkan dosa.Kedua: Menyesal atas apa yang telah dikerjakan.Ketiga: Bertekad untuk tidak mengulangi kembali kemaksiatan tersebut.Keempat: Jika dosanya berkaitan dengan hak manusia, maka ia harus segera mengembalikannya.Langkah tobat nasuhaDan jalan untuk tobat nasuha adalah jalan yang tidak mudah dan butuh kesungguhan. Berikut adalah langkah-langkah agar tobat kita benar-benar terhitung sebagai tobat nasuha:Pertama: Senantiasa merasa diawasi oleh Allah ‘Azza Wajalla, baik ketika bersendiri maupun ketika bersama manusia yang lain. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِى الْاَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاۤءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَاۗ وَهُوَ مَعَكُمْ اَيْنَ مَا كُنْتُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌۗ“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa. Kemudian, Dia bersemayam di atas ʻarsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar darinya serta apa yang turun dari langit dan apa yang naik ke sana. Dia bersamamu di mana saja kamu berada. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4)Kedua: Memahami bahaya perbuatan maksiat. Karena setiap dosa akan memberikan efek negatif untuk pelakunya. Seperti perasaan tidak tenang, tidak adanya keberkahan dalam setiap hal yang dikerjakan, selalu was-was, dan lain-lain.Ketiga: Senantiasa mengingat-ingat kematian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,أكثروا ذكر هادم اللَّذات: الموت“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan disahihkan oleh Ibnu Hibban)Keempat: Menjauh dari tempat-tempat dan teman-teman yang mengajak kepada kemaksiatan.Kelima: Banyak mengingat surga dan neraka. Terlebih ketika menguat dorongan kembali kepada kemaksiatan. Ingatlah bahwa bahan bakar neraka adalah manusia dan bebatuan. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ“Jika kamu tidak (mampu) membuat(nya) dan (pasti) kamu tidak akan (mampu) membuat(nya), takutlah pada api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 24)Keenam: Mencari teman-teman yang baik, sebagaimana kita dianjurkan untuk menjauhi teman yang bisa kembali mengajak kepada maksiat, maka memiliki teman yang baik akan membantu kita menjaga tobat kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,الرجل على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل“Agama seseorang dilihat dari agama teman dekatnya. Maka, berhati-hatilah ketika memilih teman.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Ketujuh: Memperbaiki semangat dalam mengerjakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.Semoga dengan tujuh poin singkat ini bisa menjadikan tobat kita terjaga. Amin.Baca juga: Masihkah Terbuka Pintu Tobat?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: bertobat kepada Allahtobattobat nasuha

Cara Tobat Nasuha

Manusia adalah makhluk yang seringkali berbuat dosa. Namun, ada yang segera memperbaikinya dan ada yang tenggelam dalam kubangan kehinaan. Sebagai seorang mukmin sudah selayaknya kita menjaga perasaan takut kepada Allah dan yakin bahwa Allah ‘Azza Wajalla Maha Mengampuni dosa hamba-hamba-Nya, kemudian bertobat atas segala dosa.Allah ‘Azza Wajalla berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Dengan banyaknya kezaliman manusia kepada diri mereka sendiri berupa perbuatan maksiat, Allah membuka selebar-lebarnya pintu rahmat-Nya, yakni pengampunan bagi mereka yang bertobat dengan sungguh-sungguh kepada-Nya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ“Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 135)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, Allah ‘Azza Wajalla berfirman,يا ابنَ آدمَ إنك لو أتيتَني بقُرابِ الأرضِ خطايا, ثم لَقِيتَني لا تشركُ بي شيئًا, لأتيتُك بقُرابها مغفرةً “Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangiku dengan kesalahan seluas bumi dalam keadaan tidak berbuat kesyirikan, Aku (Allah) akan membalasmu dengan seluas bumi ampunan.” (HR. At-Tirmidzi)Daftar Isi Syarat tobat nasuhaLangkah tobat nasuhaSyarat tobat nasuhaPara ulama menetapkan syarat sebuah tobat dikatakan sebagai tobat nasuha, yakni:Pertama: Bersegera meninggalkan dosa.Kedua: Menyesal atas apa yang telah dikerjakan.Ketiga: Bertekad untuk tidak mengulangi kembali kemaksiatan tersebut.Keempat: Jika dosanya berkaitan dengan hak manusia, maka ia harus segera mengembalikannya.Langkah tobat nasuhaDan jalan untuk tobat nasuha adalah jalan yang tidak mudah dan butuh kesungguhan. Berikut adalah langkah-langkah agar tobat kita benar-benar terhitung sebagai tobat nasuha:Pertama: Senantiasa merasa diawasi oleh Allah ‘Azza Wajalla, baik ketika bersendiri maupun ketika bersama manusia yang lain. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِى الْاَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاۤءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَاۗ وَهُوَ مَعَكُمْ اَيْنَ مَا كُنْتُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌۗ“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa. Kemudian, Dia bersemayam di atas ʻarsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar darinya serta apa yang turun dari langit dan apa yang naik ke sana. Dia bersamamu di mana saja kamu berada. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4)Kedua: Memahami bahaya perbuatan maksiat. Karena setiap dosa akan memberikan efek negatif untuk pelakunya. Seperti perasaan tidak tenang, tidak adanya keberkahan dalam setiap hal yang dikerjakan, selalu was-was, dan lain-lain.Ketiga: Senantiasa mengingat-ingat kematian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,أكثروا ذكر هادم اللَّذات: الموت“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan disahihkan oleh Ibnu Hibban)Keempat: Menjauh dari tempat-tempat dan teman-teman yang mengajak kepada kemaksiatan.Kelima: Banyak mengingat surga dan neraka. Terlebih ketika menguat dorongan kembali kepada kemaksiatan. Ingatlah bahwa bahan bakar neraka adalah manusia dan bebatuan. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ“Jika kamu tidak (mampu) membuat(nya) dan (pasti) kamu tidak akan (mampu) membuat(nya), takutlah pada api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 24)Keenam: Mencari teman-teman yang baik, sebagaimana kita dianjurkan untuk menjauhi teman yang bisa kembali mengajak kepada maksiat, maka memiliki teman yang baik akan membantu kita menjaga tobat kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,الرجل على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل“Agama seseorang dilihat dari agama teman dekatnya. Maka, berhati-hatilah ketika memilih teman.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Ketujuh: Memperbaiki semangat dalam mengerjakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.Semoga dengan tujuh poin singkat ini bisa menjadikan tobat kita terjaga. Amin.Baca juga: Masihkah Terbuka Pintu Tobat?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: bertobat kepada Allahtobattobat nasuha
Manusia adalah makhluk yang seringkali berbuat dosa. Namun, ada yang segera memperbaikinya dan ada yang tenggelam dalam kubangan kehinaan. Sebagai seorang mukmin sudah selayaknya kita menjaga perasaan takut kepada Allah dan yakin bahwa Allah ‘Azza Wajalla Maha Mengampuni dosa hamba-hamba-Nya, kemudian bertobat atas segala dosa.Allah ‘Azza Wajalla berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Dengan banyaknya kezaliman manusia kepada diri mereka sendiri berupa perbuatan maksiat, Allah membuka selebar-lebarnya pintu rahmat-Nya, yakni pengampunan bagi mereka yang bertobat dengan sungguh-sungguh kepada-Nya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ“Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 135)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, Allah ‘Azza Wajalla berfirman,يا ابنَ آدمَ إنك لو أتيتَني بقُرابِ الأرضِ خطايا, ثم لَقِيتَني لا تشركُ بي شيئًا, لأتيتُك بقُرابها مغفرةً “Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangiku dengan kesalahan seluas bumi dalam keadaan tidak berbuat kesyirikan, Aku (Allah) akan membalasmu dengan seluas bumi ampunan.” (HR. At-Tirmidzi)Daftar Isi Syarat tobat nasuhaLangkah tobat nasuhaSyarat tobat nasuhaPara ulama menetapkan syarat sebuah tobat dikatakan sebagai tobat nasuha, yakni:Pertama: Bersegera meninggalkan dosa.Kedua: Menyesal atas apa yang telah dikerjakan.Ketiga: Bertekad untuk tidak mengulangi kembali kemaksiatan tersebut.Keempat: Jika dosanya berkaitan dengan hak manusia, maka ia harus segera mengembalikannya.Langkah tobat nasuhaDan jalan untuk tobat nasuha adalah jalan yang tidak mudah dan butuh kesungguhan. Berikut adalah langkah-langkah agar tobat kita benar-benar terhitung sebagai tobat nasuha:Pertama: Senantiasa merasa diawasi oleh Allah ‘Azza Wajalla, baik ketika bersendiri maupun ketika bersama manusia yang lain. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِى الْاَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاۤءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَاۗ وَهُوَ مَعَكُمْ اَيْنَ مَا كُنْتُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌۗ“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa. Kemudian, Dia bersemayam di atas ʻarsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar darinya serta apa yang turun dari langit dan apa yang naik ke sana. Dia bersamamu di mana saja kamu berada. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4)Kedua: Memahami bahaya perbuatan maksiat. Karena setiap dosa akan memberikan efek negatif untuk pelakunya. Seperti perasaan tidak tenang, tidak adanya keberkahan dalam setiap hal yang dikerjakan, selalu was-was, dan lain-lain.Ketiga: Senantiasa mengingat-ingat kematian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,أكثروا ذكر هادم اللَّذات: الموت“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan disahihkan oleh Ibnu Hibban)Keempat: Menjauh dari tempat-tempat dan teman-teman yang mengajak kepada kemaksiatan.Kelima: Banyak mengingat surga dan neraka. Terlebih ketika menguat dorongan kembali kepada kemaksiatan. Ingatlah bahwa bahan bakar neraka adalah manusia dan bebatuan. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ“Jika kamu tidak (mampu) membuat(nya) dan (pasti) kamu tidak akan (mampu) membuat(nya), takutlah pada api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 24)Keenam: Mencari teman-teman yang baik, sebagaimana kita dianjurkan untuk menjauhi teman yang bisa kembali mengajak kepada maksiat, maka memiliki teman yang baik akan membantu kita menjaga tobat kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,الرجل على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل“Agama seseorang dilihat dari agama teman dekatnya. Maka, berhati-hatilah ketika memilih teman.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Ketujuh: Memperbaiki semangat dalam mengerjakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.Semoga dengan tujuh poin singkat ini bisa menjadikan tobat kita terjaga. Amin.Baca juga: Masihkah Terbuka Pintu Tobat?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: bertobat kepada Allahtobattobat nasuha


Manusia adalah makhluk yang seringkali berbuat dosa. Namun, ada yang segera memperbaikinya dan ada yang tenggelam dalam kubangan kehinaan. Sebagai seorang mukmin sudah selayaknya kita menjaga perasaan takut kepada Allah dan yakin bahwa Allah ‘Azza Wajalla Maha Mengampuni dosa hamba-hamba-Nya, kemudian bertobat atas segala dosa.Allah ‘Azza Wajalla berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Dengan banyaknya kezaliman manusia kepada diri mereka sendiri berupa perbuatan maksiat, Allah membuka selebar-lebarnya pintu rahmat-Nya, yakni pengampunan bagi mereka yang bertobat dengan sungguh-sungguh kepada-Nya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ“Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 135)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, Allah ‘Azza Wajalla berfirman,يا ابنَ آدمَ إنك لو أتيتَني بقُرابِ الأرضِ خطايا, ثم لَقِيتَني لا تشركُ بي شيئًا, لأتيتُك بقُرابها مغفرةً “Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangiku dengan kesalahan seluas bumi dalam keadaan tidak berbuat kesyirikan, Aku (Allah) akan membalasmu dengan seluas bumi ampunan.” (HR. At-Tirmidzi)Daftar Isi Syarat tobat nasuhaLangkah tobat nasuhaSyarat tobat nasuhaPara ulama menetapkan syarat sebuah tobat dikatakan sebagai tobat nasuha, yakni:Pertama: Bersegera meninggalkan dosa.Kedua: Menyesal atas apa yang telah dikerjakan.Ketiga: Bertekad untuk tidak mengulangi kembali kemaksiatan tersebut.Keempat: Jika dosanya berkaitan dengan hak manusia, maka ia harus segera mengembalikannya.Langkah tobat nasuhaDan jalan untuk tobat nasuha adalah jalan yang tidak mudah dan butuh kesungguhan. Berikut adalah langkah-langkah agar tobat kita benar-benar terhitung sebagai tobat nasuha:Pertama: Senantiasa merasa diawasi oleh Allah ‘Azza Wajalla, baik ketika bersendiri maupun ketika bersama manusia yang lain. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِى الْاَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاۤءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَاۗ وَهُوَ مَعَكُمْ اَيْنَ مَا كُنْتُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌۗ“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa. Kemudian, Dia bersemayam di atas ʻarsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar darinya serta apa yang turun dari langit dan apa yang naik ke sana. Dia bersamamu di mana saja kamu berada. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4)Kedua: Memahami bahaya perbuatan maksiat. Karena setiap dosa akan memberikan efek negatif untuk pelakunya. Seperti perasaan tidak tenang, tidak adanya keberkahan dalam setiap hal yang dikerjakan, selalu was-was, dan lain-lain.Ketiga: Senantiasa mengingat-ingat kematian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,أكثروا ذكر هادم اللَّذات: الموت“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan disahihkan oleh Ibnu Hibban)Keempat: Menjauh dari tempat-tempat dan teman-teman yang mengajak kepada kemaksiatan.Kelima: Banyak mengingat surga dan neraka. Terlebih ketika menguat dorongan kembali kepada kemaksiatan. Ingatlah bahwa bahan bakar neraka adalah manusia dan bebatuan. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ“Jika kamu tidak (mampu) membuat(nya) dan (pasti) kamu tidak akan (mampu) membuat(nya), takutlah pada api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 24)Keenam: Mencari teman-teman yang baik, sebagaimana kita dianjurkan untuk menjauhi teman yang bisa kembali mengajak kepada maksiat, maka memiliki teman yang baik akan membantu kita menjaga tobat kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,الرجل على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل“Agama seseorang dilihat dari agama teman dekatnya. Maka, berhati-hatilah ketika memilih teman.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Ketujuh: Memperbaiki semangat dalam mengerjakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.Semoga dengan tujuh poin singkat ini bisa menjadikan tobat kita terjaga. Amin.Baca juga: Masihkah Terbuka Pintu Tobat?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: bertobat kepada Allahtobattobat nasuha

Berhala Keempat di Muka Bumi (Bag. 1): Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Babil

Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel “Berhala Ketiga di Muka Bumi”. Pada artikel yang lalu, telah dibahas bagaimana kaum Tsamud mendustakan Nabi Saleh ‘alaihis salam dengan tetap menyembah berhala yang mereka buat. Mereka bahkan membunuh mukjizat unta Nabi Saleh dan juga berencana untuk membunuh beliau ‘alaihis salam. Akhirnya, Allah timpakan azab dari langit dan bumi kepada kaum Tsamud.Kisah berhala yang disembah selanjutnya adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Ketika Nabi Ibrahim diangkat menjadi Nabi, mulailah beliau berdakwah kepada kaumnya di kota Babil (sekarang menjadi salah satu kota bersejarah di Irak). Saat itu, hanya beliau yang menjadi seorang muslim. Oleh karenanya, selain dimusuhi oleh ayahnya sendiri, beliau juga dimusuhi dan diusir oleh kaumnya. Kemudian ketika beliau diusir, beliau pindah dari Babil ke Harran (salah satu kota di negara Turki sekarang).Daftar Isi Dua kaum Nabi IbrahimTauriyah dan tekad Nabi IbrahimNabi Ibrahim dibakar hidup-hidupCicak ikut-ikutan meniup apiBerdebat dengan Raja Namrud tentang TuhanDua kaum Nabi IbrahimNabi Ibrahim ‘alaihis salam mendapati dua kaum yang melakukan kesyirikan dengan model yang berbeda. Kaum Nabi Ibrahim di Babil menyembah patung-patung makhluk bumi, sedangkan di Harran kaumnya menyembah benda-benda langit seperti bintang, bulan dan matahari (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 169).Allah Ta’ala mengisahkan dialog Nabi Ibrahim dan kaumnya,وَلَقَدْ آتَيْنَا إِبْرَاهِيمَ رُشْدَهُ مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا بِهِ عَالِمِينَ، إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ؟“Dan sesungguhnya Kami telah anugerahkan kepada Ibrahim hidayah kebenaran sebelum (Musa dan Harun). Dan Kami mengetahui keadaannya. (Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada Bapaknya dan kaumnya, ‘Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya?’” (QS. Al-Anbiya’: 51-52)Kemudian kaumnya membalas,قَالُوا وَجَدْنَا آبَاءَنَا لَهَا عَابِدِينَ “Kami mendapati Bapak-Bapak (nenek moyang) kami menyembahnya.“ (QS. Al-Anbiya’: 53)Dari ayat di atas disebutkan bahwa di antara sebab sulitnya seseorang mendapat hidayah karena erat mengikuti tradisi menyimpang dari nenek moyang. (Lihat Miftah Daarissa’aadah, Ibnul Qoyyim, 1: 98)Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lalu dengan tegas berkata,قَالَ لَقَدْ كُنْتُمْ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ“Sesungguhnya kamu dan Bapak-Bapakmu berada dalam kesesatan yang nyata.“ (QS. Al-Anbiya’: 54)قَالَ بَل رَّبُّكُمْ رَبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ٱلَّذِى فَطَرَهُنَّ وَأَنَا۠ عَلَىٰ ذَٰلِكُم مِّنَ ٱلشَّٰهِدِينَ“Sebenarnya Tuhan kamu ialah Tuhan langit dan bumi yang telah menciptakannya. Dan aku termasuk orang-orang yang dapat memberikan bukti atas yang demikian itu.“ (QS. Al-Anbiya’: 56)Tauriyah dan tekad Nabi IbrahimSelepas Nabi Ibrahim ‘alaihis salam memperingatkan dan mendakwahkan dengan lisannya, maka beliau bertekad juga untuk melakukan nahi mungkar dengan tangannya. Nabi Ibrahim berkata,وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُمْ بَعْدَ أَنْ تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ“Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhala kalian sesudah kalian pergi meninggalkannya.” (QS. Al-Anbiya’: 57)Dan rupanya kaum Ibrahim juga mempunyai acara ibadah tahunan (seperti hari raya) yang dilakukan di luar kota Babil. Ketika itu, Nabi Ibrahim diajak kaumnya untuk ikut. Akan tetapi, beliau tidak ingin pergi dan mengatakan kepada kaumnya bahwa beliau sedang sakit. (Lihat QS. Ash-Shaffat: 89)Sebenarnya beliau tidak sakit! Namun, yang sakit adalah hatinya yang melihat kondisi kaumnya yang menyembah berhala. Inilah tauriyah Nabi Ibrahim yang pertama (semasa hidup ada tiga tauriyah yang beliau ucapkan). Tauriyah adalah perkataan yang maknanya benar dan memang sengaja diucapkan untuk disalahpahami oleh orang-orang yang mendengarkannya. Hukum asalnya tauriyah adalah hal yang tercela, kecuali dalam kondisi yang mendesak.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak pernah sama sekali Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berdusta kecuali hanya tiga kali, dua kali karena membela Allah, yaitu perkataan beliau, ‘Aku sakit.’, dan perkataan beliau, ‘Akan tetapi yang menghancurkan adalah patung yang besar ini.’, dan yang ketiga berkaitan dengan istrinya Sarah.”  (diringkas dari HR. Muslim dalam hadis yang panjang)Kemudian setelah semua kaumnya pergi ke acara tersebut, Nabi Ibrahim keluar dari rumahnya dengan membawa kapak dan beliau hancurkan seluruh patung kaumnya. (Lihat QS. As-Shaffat: 91-93) Nabi Ibrahim mendapati ada satu patung yang paling besar sedangkan yang lainnya lebih kecil. Maka, beliau hancurkan semua patung yang kecil dan menyisakan satu patung yang paling besar. Lalu beliau menggantungkan kapaknya di leher patung yang terbesar tersebut.Allah Ta’ala berfirman,فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ“Maka, Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain, agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya.” (QS. Al-Anbiya’: 58)Tatkala kaumnya telah kembali, mereka melihat tuhan-tuhan mereka telah hancur bergelimpangan (Lihat QS. Al-Anbiya’: 59-61). Mereka pun menuduh Nabi Ibrahim yang melakukannya karena beliaulah satu-satunya di negeri tersebut yang berani mencela berhala-berhala mereka. Allah Ta’ala berfirman tentang hal ini,قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَذَا بِآلِهَتِنَا يَاإِبْرَاهِيمُ، قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ“Mereka bertanya, ‘Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, wahai Ibrahim?’ Ibrahim menjawab, ‘Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala-berhala itu, jika mereka dapat berbicara.’” (QS. Al-Anbiya’: 62-63)Baca juga: Kisah Kaum ‘AdNabi Ibrahim dibakar hidup-hidupKarena mereka sudah kalah argumen dan tak bisa membantah (Lihat QS. Al-Anbiya’: 64-67), maka tiada cara lain kecuali dengan menggunakan kekerasan. Mereka ingin Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dibunuh dengan cara dibakar di hadapan banyak orang.قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ“Mereka berkata, ‘Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.’“ (QS. Al-Anbiya’: 68)Ketika kayu bakar sudah terkumpul banyak dan terlihat sangat tinggi (dikumpulkan selama berhari-hari), mereka kemudian menyalakan api dan melemparkan Nabi Ibrahim ke tengah lautan api yang besar dengan menggunakan manjaniiq (alat pelempar semacam ketapel besar). Nabi Ibrahim saat itu berkata,حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الوَكِيلُ“Cukuplah Allah bagiku. Dia adalah sebaik-baik Pelindung.” (HR. Bukhari no. 4564)Kemudian Allah Ta’ala menolong Nabi Ibrahim,قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الأخْسَرِينَ“Kami berfirman (kepada api), ‘Hai api jadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim.’ Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi.” (QS. Al-Anbiya’: 69-70)Api yang seharusnya panas dengan karunia Allah menjadi dingin dan menyejukkan. Maka, selamatlah Nabi Ibrahim.Cicak ikut-ikutan meniup apiDalam riwayat Muslim disebutkan bahwa cicak ikut meniup untuk membesarkan api yang membakar Nabi Ibrahim.عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ” أَمَرَ بِقَتْلِ الوَزَغِ، وَقَالَ: كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَم“Dari Ummu Syariik bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintah untuk membunuh cicak, dan Nabi berkata, ‘Cicak dulu meniup (untuk membesarkan api) Ibrahim ‘alaihis salam.'” (HR. Bukhari)Imam Ahmad rahimahullah juga meriwayatkan dari Saibah ketika ia masuk ke rumah Aisyah, maka ia melihat di rumah Aisyah ada tombak yang diletakkan di tempatnya. Ia pun bertanya, “Wahai ibunda kaum mukminin, apa yang hendak engkau lakukan dengan tombak ini?” Beliau menjawab, “Untuk menombak cicak-cicak, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kami bahwasanya Ibrahim ‘alaihis salam ketika dilemparkan di api, maka tidak ada seekor hewan pun, kecuali berusaha mematikan api. Kecuali cicak, cicak meniupkan untuk memperbesar nyala api. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuhnya.” (HR. Ahmad no. 24780)Sebagaimana hadis di atas, kita disunahkan untuk membunuh cicak. Karena selain cicak membantu meniup api, cicak juga merupakan hewan penganggu dan membawa penyakit.عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا»“Dari ‘Amir bin Sa’ad dari ayahnya (Sa’ad bin Abi Waqqash) bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak dan Nabi menamakannya dengan Fuwaisiq (yang mengganggu dan memberikan kemudaratan).” (HR. Muslim)Berdebat dengan Raja Namrud tentang TuhanPara ulama bersilang pendapat mengenai kapan kisah pertemuan dan perdebatan antara Nabi Ibrahim dan Namrud/Numrud tersebut? Pendapat yang kuat kejadiannya adalah setelah Nabi Ibrahim dibakar, yaitu ketika ia selamat. Ia lalu dibawa untuk bertemu dengan Namrud yang menjadi penguasa negeri saat itu.Raja Namrud adalah salah satu dari dua Raja (termasuk Fir’aun) yang pernah mengaku sebagai Tuhan. Disebutkan oleh sebagian ulama bahwa ada empat orang yang kekuasaannya sangat luas di muka bumi ini. Dua orang tersebut adalah muslim (Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dan Dzulqarnain), dan dua yang lainnya kafir (Namrud dan Bukhtanasshar). (Tafsir Ibnu Katsir, 1: 525).Allah Ta’ala mengisahkan pertemuan Nabi Ibrahim dengan Namrud dalam firman-Nya,“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, ‘Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan.’ Orang itu berkata, ‘Saya dapat menghidupkan dan mematikan.’ Ibrahim berkata, ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat.’ Lalu, terdiamlah orang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 258)Karena kalah debat, akhirnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam diusir oleh Namrud dari Babil. Kemudian Allah mengirimkan seekor lalat atau nyamuk yang masuk ke dalam hidungnya dan tinggal di dalam kepalanya selama 400 tahun. Selama itu pula kepalanya dipukul dengan palu. Karena jika kepalanya dipukul, maka sakitnya berkurang. Allah menghinakan Namrud hingga kematiannya karena seekor hewan kecil dengan penuh ketersiksaan. (Lihat Tafsir At-Thabari, 14: 204)Ketika Nabi Ibrahim diusir Namrud, maka beliau pergi ke Harran dan bertemu dengan Nabi Luth yang merupakan keponakannya. Nabi Ibrahim pun mendakwahinya dan ia pun beriman.[Bersambung]Baca juga: Berhala Pertama di Muka Bumi***Penulis: Arif Muhammad N.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum babilkesyirikannabi ibrahim

Berhala Keempat di Muka Bumi (Bag. 1): Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Babil

Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel “Berhala Ketiga di Muka Bumi”. Pada artikel yang lalu, telah dibahas bagaimana kaum Tsamud mendustakan Nabi Saleh ‘alaihis salam dengan tetap menyembah berhala yang mereka buat. Mereka bahkan membunuh mukjizat unta Nabi Saleh dan juga berencana untuk membunuh beliau ‘alaihis salam. Akhirnya, Allah timpakan azab dari langit dan bumi kepada kaum Tsamud.Kisah berhala yang disembah selanjutnya adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Ketika Nabi Ibrahim diangkat menjadi Nabi, mulailah beliau berdakwah kepada kaumnya di kota Babil (sekarang menjadi salah satu kota bersejarah di Irak). Saat itu, hanya beliau yang menjadi seorang muslim. Oleh karenanya, selain dimusuhi oleh ayahnya sendiri, beliau juga dimusuhi dan diusir oleh kaumnya. Kemudian ketika beliau diusir, beliau pindah dari Babil ke Harran (salah satu kota di negara Turki sekarang).Daftar Isi Dua kaum Nabi IbrahimTauriyah dan tekad Nabi IbrahimNabi Ibrahim dibakar hidup-hidupCicak ikut-ikutan meniup apiBerdebat dengan Raja Namrud tentang TuhanDua kaum Nabi IbrahimNabi Ibrahim ‘alaihis salam mendapati dua kaum yang melakukan kesyirikan dengan model yang berbeda. Kaum Nabi Ibrahim di Babil menyembah patung-patung makhluk bumi, sedangkan di Harran kaumnya menyembah benda-benda langit seperti bintang, bulan dan matahari (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 169).Allah Ta’ala mengisahkan dialog Nabi Ibrahim dan kaumnya,وَلَقَدْ آتَيْنَا إِبْرَاهِيمَ رُشْدَهُ مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا بِهِ عَالِمِينَ، إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ؟“Dan sesungguhnya Kami telah anugerahkan kepada Ibrahim hidayah kebenaran sebelum (Musa dan Harun). Dan Kami mengetahui keadaannya. (Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada Bapaknya dan kaumnya, ‘Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya?’” (QS. Al-Anbiya’: 51-52)Kemudian kaumnya membalas,قَالُوا وَجَدْنَا آبَاءَنَا لَهَا عَابِدِينَ “Kami mendapati Bapak-Bapak (nenek moyang) kami menyembahnya.“ (QS. Al-Anbiya’: 53)Dari ayat di atas disebutkan bahwa di antara sebab sulitnya seseorang mendapat hidayah karena erat mengikuti tradisi menyimpang dari nenek moyang. (Lihat Miftah Daarissa’aadah, Ibnul Qoyyim, 1: 98)Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lalu dengan tegas berkata,قَالَ لَقَدْ كُنْتُمْ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ“Sesungguhnya kamu dan Bapak-Bapakmu berada dalam kesesatan yang nyata.“ (QS. Al-Anbiya’: 54)قَالَ بَل رَّبُّكُمْ رَبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ٱلَّذِى فَطَرَهُنَّ وَأَنَا۠ عَلَىٰ ذَٰلِكُم مِّنَ ٱلشَّٰهِدِينَ“Sebenarnya Tuhan kamu ialah Tuhan langit dan bumi yang telah menciptakannya. Dan aku termasuk orang-orang yang dapat memberikan bukti atas yang demikian itu.“ (QS. Al-Anbiya’: 56)Tauriyah dan tekad Nabi IbrahimSelepas Nabi Ibrahim ‘alaihis salam memperingatkan dan mendakwahkan dengan lisannya, maka beliau bertekad juga untuk melakukan nahi mungkar dengan tangannya. Nabi Ibrahim berkata,وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُمْ بَعْدَ أَنْ تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ“Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhala kalian sesudah kalian pergi meninggalkannya.” (QS. Al-Anbiya’: 57)Dan rupanya kaum Ibrahim juga mempunyai acara ibadah tahunan (seperti hari raya) yang dilakukan di luar kota Babil. Ketika itu, Nabi Ibrahim diajak kaumnya untuk ikut. Akan tetapi, beliau tidak ingin pergi dan mengatakan kepada kaumnya bahwa beliau sedang sakit. (Lihat QS. Ash-Shaffat: 89)Sebenarnya beliau tidak sakit! Namun, yang sakit adalah hatinya yang melihat kondisi kaumnya yang menyembah berhala. Inilah tauriyah Nabi Ibrahim yang pertama (semasa hidup ada tiga tauriyah yang beliau ucapkan). Tauriyah adalah perkataan yang maknanya benar dan memang sengaja diucapkan untuk disalahpahami oleh orang-orang yang mendengarkannya. Hukum asalnya tauriyah adalah hal yang tercela, kecuali dalam kondisi yang mendesak.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak pernah sama sekali Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berdusta kecuali hanya tiga kali, dua kali karena membela Allah, yaitu perkataan beliau, ‘Aku sakit.’, dan perkataan beliau, ‘Akan tetapi yang menghancurkan adalah patung yang besar ini.’, dan yang ketiga berkaitan dengan istrinya Sarah.”  (diringkas dari HR. Muslim dalam hadis yang panjang)Kemudian setelah semua kaumnya pergi ke acara tersebut, Nabi Ibrahim keluar dari rumahnya dengan membawa kapak dan beliau hancurkan seluruh patung kaumnya. (Lihat QS. As-Shaffat: 91-93) Nabi Ibrahim mendapati ada satu patung yang paling besar sedangkan yang lainnya lebih kecil. Maka, beliau hancurkan semua patung yang kecil dan menyisakan satu patung yang paling besar. Lalu beliau menggantungkan kapaknya di leher patung yang terbesar tersebut.Allah Ta’ala berfirman,فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ“Maka, Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain, agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya.” (QS. Al-Anbiya’: 58)Tatkala kaumnya telah kembali, mereka melihat tuhan-tuhan mereka telah hancur bergelimpangan (Lihat QS. Al-Anbiya’: 59-61). Mereka pun menuduh Nabi Ibrahim yang melakukannya karena beliaulah satu-satunya di negeri tersebut yang berani mencela berhala-berhala mereka. Allah Ta’ala berfirman tentang hal ini,قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَذَا بِآلِهَتِنَا يَاإِبْرَاهِيمُ، قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ“Mereka bertanya, ‘Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, wahai Ibrahim?’ Ibrahim menjawab, ‘Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala-berhala itu, jika mereka dapat berbicara.’” (QS. Al-Anbiya’: 62-63)Baca juga: Kisah Kaum ‘AdNabi Ibrahim dibakar hidup-hidupKarena mereka sudah kalah argumen dan tak bisa membantah (Lihat QS. Al-Anbiya’: 64-67), maka tiada cara lain kecuali dengan menggunakan kekerasan. Mereka ingin Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dibunuh dengan cara dibakar di hadapan banyak orang.قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ“Mereka berkata, ‘Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.’“ (QS. Al-Anbiya’: 68)Ketika kayu bakar sudah terkumpul banyak dan terlihat sangat tinggi (dikumpulkan selama berhari-hari), mereka kemudian menyalakan api dan melemparkan Nabi Ibrahim ke tengah lautan api yang besar dengan menggunakan manjaniiq (alat pelempar semacam ketapel besar). Nabi Ibrahim saat itu berkata,حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الوَكِيلُ“Cukuplah Allah bagiku. Dia adalah sebaik-baik Pelindung.” (HR. Bukhari no. 4564)Kemudian Allah Ta’ala menolong Nabi Ibrahim,قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الأخْسَرِينَ“Kami berfirman (kepada api), ‘Hai api jadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim.’ Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi.” (QS. Al-Anbiya’: 69-70)Api yang seharusnya panas dengan karunia Allah menjadi dingin dan menyejukkan. Maka, selamatlah Nabi Ibrahim.Cicak ikut-ikutan meniup apiDalam riwayat Muslim disebutkan bahwa cicak ikut meniup untuk membesarkan api yang membakar Nabi Ibrahim.عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ” أَمَرَ بِقَتْلِ الوَزَغِ، وَقَالَ: كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَم“Dari Ummu Syariik bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintah untuk membunuh cicak, dan Nabi berkata, ‘Cicak dulu meniup (untuk membesarkan api) Ibrahim ‘alaihis salam.'” (HR. Bukhari)Imam Ahmad rahimahullah juga meriwayatkan dari Saibah ketika ia masuk ke rumah Aisyah, maka ia melihat di rumah Aisyah ada tombak yang diletakkan di tempatnya. Ia pun bertanya, “Wahai ibunda kaum mukminin, apa yang hendak engkau lakukan dengan tombak ini?” Beliau menjawab, “Untuk menombak cicak-cicak, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kami bahwasanya Ibrahim ‘alaihis salam ketika dilemparkan di api, maka tidak ada seekor hewan pun, kecuali berusaha mematikan api. Kecuali cicak, cicak meniupkan untuk memperbesar nyala api. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuhnya.” (HR. Ahmad no. 24780)Sebagaimana hadis di atas, kita disunahkan untuk membunuh cicak. Karena selain cicak membantu meniup api, cicak juga merupakan hewan penganggu dan membawa penyakit.عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا»“Dari ‘Amir bin Sa’ad dari ayahnya (Sa’ad bin Abi Waqqash) bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak dan Nabi menamakannya dengan Fuwaisiq (yang mengganggu dan memberikan kemudaratan).” (HR. Muslim)Berdebat dengan Raja Namrud tentang TuhanPara ulama bersilang pendapat mengenai kapan kisah pertemuan dan perdebatan antara Nabi Ibrahim dan Namrud/Numrud tersebut? Pendapat yang kuat kejadiannya adalah setelah Nabi Ibrahim dibakar, yaitu ketika ia selamat. Ia lalu dibawa untuk bertemu dengan Namrud yang menjadi penguasa negeri saat itu.Raja Namrud adalah salah satu dari dua Raja (termasuk Fir’aun) yang pernah mengaku sebagai Tuhan. Disebutkan oleh sebagian ulama bahwa ada empat orang yang kekuasaannya sangat luas di muka bumi ini. Dua orang tersebut adalah muslim (Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dan Dzulqarnain), dan dua yang lainnya kafir (Namrud dan Bukhtanasshar). (Tafsir Ibnu Katsir, 1: 525).Allah Ta’ala mengisahkan pertemuan Nabi Ibrahim dengan Namrud dalam firman-Nya,“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, ‘Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan.’ Orang itu berkata, ‘Saya dapat menghidupkan dan mematikan.’ Ibrahim berkata, ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat.’ Lalu, terdiamlah orang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 258)Karena kalah debat, akhirnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam diusir oleh Namrud dari Babil. Kemudian Allah mengirimkan seekor lalat atau nyamuk yang masuk ke dalam hidungnya dan tinggal di dalam kepalanya selama 400 tahun. Selama itu pula kepalanya dipukul dengan palu. Karena jika kepalanya dipukul, maka sakitnya berkurang. Allah menghinakan Namrud hingga kematiannya karena seekor hewan kecil dengan penuh ketersiksaan. (Lihat Tafsir At-Thabari, 14: 204)Ketika Nabi Ibrahim diusir Namrud, maka beliau pergi ke Harran dan bertemu dengan Nabi Luth yang merupakan keponakannya. Nabi Ibrahim pun mendakwahinya dan ia pun beriman.[Bersambung]Baca juga: Berhala Pertama di Muka Bumi***Penulis: Arif Muhammad N.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum babilkesyirikannabi ibrahim
Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel “Berhala Ketiga di Muka Bumi”. Pada artikel yang lalu, telah dibahas bagaimana kaum Tsamud mendustakan Nabi Saleh ‘alaihis salam dengan tetap menyembah berhala yang mereka buat. Mereka bahkan membunuh mukjizat unta Nabi Saleh dan juga berencana untuk membunuh beliau ‘alaihis salam. Akhirnya, Allah timpakan azab dari langit dan bumi kepada kaum Tsamud.Kisah berhala yang disembah selanjutnya adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Ketika Nabi Ibrahim diangkat menjadi Nabi, mulailah beliau berdakwah kepada kaumnya di kota Babil (sekarang menjadi salah satu kota bersejarah di Irak). Saat itu, hanya beliau yang menjadi seorang muslim. Oleh karenanya, selain dimusuhi oleh ayahnya sendiri, beliau juga dimusuhi dan diusir oleh kaumnya. Kemudian ketika beliau diusir, beliau pindah dari Babil ke Harran (salah satu kota di negara Turki sekarang).Daftar Isi Dua kaum Nabi IbrahimTauriyah dan tekad Nabi IbrahimNabi Ibrahim dibakar hidup-hidupCicak ikut-ikutan meniup apiBerdebat dengan Raja Namrud tentang TuhanDua kaum Nabi IbrahimNabi Ibrahim ‘alaihis salam mendapati dua kaum yang melakukan kesyirikan dengan model yang berbeda. Kaum Nabi Ibrahim di Babil menyembah patung-patung makhluk bumi, sedangkan di Harran kaumnya menyembah benda-benda langit seperti bintang, bulan dan matahari (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 169).Allah Ta’ala mengisahkan dialog Nabi Ibrahim dan kaumnya,وَلَقَدْ آتَيْنَا إِبْرَاهِيمَ رُشْدَهُ مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا بِهِ عَالِمِينَ، إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ؟“Dan sesungguhnya Kami telah anugerahkan kepada Ibrahim hidayah kebenaran sebelum (Musa dan Harun). Dan Kami mengetahui keadaannya. (Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada Bapaknya dan kaumnya, ‘Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya?’” (QS. Al-Anbiya’: 51-52)Kemudian kaumnya membalas,قَالُوا وَجَدْنَا آبَاءَنَا لَهَا عَابِدِينَ “Kami mendapati Bapak-Bapak (nenek moyang) kami menyembahnya.“ (QS. Al-Anbiya’: 53)Dari ayat di atas disebutkan bahwa di antara sebab sulitnya seseorang mendapat hidayah karena erat mengikuti tradisi menyimpang dari nenek moyang. (Lihat Miftah Daarissa’aadah, Ibnul Qoyyim, 1: 98)Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lalu dengan tegas berkata,قَالَ لَقَدْ كُنْتُمْ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ“Sesungguhnya kamu dan Bapak-Bapakmu berada dalam kesesatan yang nyata.“ (QS. Al-Anbiya’: 54)قَالَ بَل رَّبُّكُمْ رَبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ٱلَّذِى فَطَرَهُنَّ وَأَنَا۠ عَلَىٰ ذَٰلِكُم مِّنَ ٱلشَّٰهِدِينَ“Sebenarnya Tuhan kamu ialah Tuhan langit dan bumi yang telah menciptakannya. Dan aku termasuk orang-orang yang dapat memberikan bukti atas yang demikian itu.“ (QS. Al-Anbiya’: 56)Tauriyah dan tekad Nabi IbrahimSelepas Nabi Ibrahim ‘alaihis salam memperingatkan dan mendakwahkan dengan lisannya, maka beliau bertekad juga untuk melakukan nahi mungkar dengan tangannya. Nabi Ibrahim berkata,وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُمْ بَعْدَ أَنْ تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ“Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhala kalian sesudah kalian pergi meninggalkannya.” (QS. Al-Anbiya’: 57)Dan rupanya kaum Ibrahim juga mempunyai acara ibadah tahunan (seperti hari raya) yang dilakukan di luar kota Babil. Ketika itu, Nabi Ibrahim diajak kaumnya untuk ikut. Akan tetapi, beliau tidak ingin pergi dan mengatakan kepada kaumnya bahwa beliau sedang sakit. (Lihat QS. Ash-Shaffat: 89)Sebenarnya beliau tidak sakit! Namun, yang sakit adalah hatinya yang melihat kondisi kaumnya yang menyembah berhala. Inilah tauriyah Nabi Ibrahim yang pertama (semasa hidup ada tiga tauriyah yang beliau ucapkan). Tauriyah adalah perkataan yang maknanya benar dan memang sengaja diucapkan untuk disalahpahami oleh orang-orang yang mendengarkannya. Hukum asalnya tauriyah adalah hal yang tercela, kecuali dalam kondisi yang mendesak.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak pernah sama sekali Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berdusta kecuali hanya tiga kali, dua kali karena membela Allah, yaitu perkataan beliau, ‘Aku sakit.’, dan perkataan beliau, ‘Akan tetapi yang menghancurkan adalah patung yang besar ini.’, dan yang ketiga berkaitan dengan istrinya Sarah.”  (diringkas dari HR. Muslim dalam hadis yang panjang)Kemudian setelah semua kaumnya pergi ke acara tersebut, Nabi Ibrahim keluar dari rumahnya dengan membawa kapak dan beliau hancurkan seluruh patung kaumnya. (Lihat QS. As-Shaffat: 91-93) Nabi Ibrahim mendapati ada satu patung yang paling besar sedangkan yang lainnya lebih kecil. Maka, beliau hancurkan semua patung yang kecil dan menyisakan satu patung yang paling besar. Lalu beliau menggantungkan kapaknya di leher patung yang terbesar tersebut.Allah Ta’ala berfirman,فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ“Maka, Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain, agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya.” (QS. Al-Anbiya’: 58)Tatkala kaumnya telah kembali, mereka melihat tuhan-tuhan mereka telah hancur bergelimpangan (Lihat QS. Al-Anbiya’: 59-61). Mereka pun menuduh Nabi Ibrahim yang melakukannya karena beliaulah satu-satunya di negeri tersebut yang berani mencela berhala-berhala mereka. Allah Ta’ala berfirman tentang hal ini,قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَذَا بِآلِهَتِنَا يَاإِبْرَاهِيمُ، قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ“Mereka bertanya, ‘Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, wahai Ibrahim?’ Ibrahim menjawab, ‘Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala-berhala itu, jika mereka dapat berbicara.’” (QS. Al-Anbiya’: 62-63)Baca juga: Kisah Kaum ‘AdNabi Ibrahim dibakar hidup-hidupKarena mereka sudah kalah argumen dan tak bisa membantah (Lihat QS. Al-Anbiya’: 64-67), maka tiada cara lain kecuali dengan menggunakan kekerasan. Mereka ingin Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dibunuh dengan cara dibakar di hadapan banyak orang.قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ“Mereka berkata, ‘Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.’“ (QS. Al-Anbiya’: 68)Ketika kayu bakar sudah terkumpul banyak dan terlihat sangat tinggi (dikumpulkan selama berhari-hari), mereka kemudian menyalakan api dan melemparkan Nabi Ibrahim ke tengah lautan api yang besar dengan menggunakan manjaniiq (alat pelempar semacam ketapel besar). Nabi Ibrahim saat itu berkata,حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الوَكِيلُ“Cukuplah Allah bagiku. Dia adalah sebaik-baik Pelindung.” (HR. Bukhari no. 4564)Kemudian Allah Ta’ala menolong Nabi Ibrahim,قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الأخْسَرِينَ“Kami berfirman (kepada api), ‘Hai api jadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim.’ Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi.” (QS. Al-Anbiya’: 69-70)Api yang seharusnya panas dengan karunia Allah menjadi dingin dan menyejukkan. Maka, selamatlah Nabi Ibrahim.Cicak ikut-ikutan meniup apiDalam riwayat Muslim disebutkan bahwa cicak ikut meniup untuk membesarkan api yang membakar Nabi Ibrahim.عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ” أَمَرَ بِقَتْلِ الوَزَغِ، وَقَالَ: كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَم“Dari Ummu Syariik bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintah untuk membunuh cicak, dan Nabi berkata, ‘Cicak dulu meniup (untuk membesarkan api) Ibrahim ‘alaihis salam.'” (HR. Bukhari)Imam Ahmad rahimahullah juga meriwayatkan dari Saibah ketika ia masuk ke rumah Aisyah, maka ia melihat di rumah Aisyah ada tombak yang diletakkan di tempatnya. Ia pun bertanya, “Wahai ibunda kaum mukminin, apa yang hendak engkau lakukan dengan tombak ini?” Beliau menjawab, “Untuk menombak cicak-cicak, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kami bahwasanya Ibrahim ‘alaihis salam ketika dilemparkan di api, maka tidak ada seekor hewan pun, kecuali berusaha mematikan api. Kecuali cicak, cicak meniupkan untuk memperbesar nyala api. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuhnya.” (HR. Ahmad no. 24780)Sebagaimana hadis di atas, kita disunahkan untuk membunuh cicak. Karena selain cicak membantu meniup api, cicak juga merupakan hewan penganggu dan membawa penyakit.عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا»“Dari ‘Amir bin Sa’ad dari ayahnya (Sa’ad bin Abi Waqqash) bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak dan Nabi menamakannya dengan Fuwaisiq (yang mengganggu dan memberikan kemudaratan).” (HR. Muslim)Berdebat dengan Raja Namrud tentang TuhanPara ulama bersilang pendapat mengenai kapan kisah pertemuan dan perdebatan antara Nabi Ibrahim dan Namrud/Numrud tersebut? Pendapat yang kuat kejadiannya adalah setelah Nabi Ibrahim dibakar, yaitu ketika ia selamat. Ia lalu dibawa untuk bertemu dengan Namrud yang menjadi penguasa negeri saat itu.Raja Namrud adalah salah satu dari dua Raja (termasuk Fir’aun) yang pernah mengaku sebagai Tuhan. Disebutkan oleh sebagian ulama bahwa ada empat orang yang kekuasaannya sangat luas di muka bumi ini. Dua orang tersebut adalah muslim (Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dan Dzulqarnain), dan dua yang lainnya kafir (Namrud dan Bukhtanasshar). (Tafsir Ibnu Katsir, 1: 525).Allah Ta’ala mengisahkan pertemuan Nabi Ibrahim dengan Namrud dalam firman-Nya,“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, ‘Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan.’ Orang itu berkata, ‘Saya dapat menghidupkan dan mematikan.’ Ibrahim berkata, ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat.’ Lalu, terdiamlah orang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 258)Karena kalah debat, akhirnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam diusir oleh Namrud dari Babil. Kemudian Allah mengirimkan seekor lalat atau nyamuk yang masuk ke dalam hidungnya dan tinggal di dalam kepalanya selama 400 tahun. Selama itu pula kepalanya dipukul dengan palu. Karena jika kepalanya dipukul, maka sakitnya berkurang. Allah menghinakan Namrud hingga kematiannya karena seekor hewan kecil dengan penuh ketersiksaan. (Lihat Tafsir At-Thabari, 14: 204)Ketika Nabi Ibrahim diusir Namrud, maka beliau pergi ke Harran dan bertemu dengan Nabi Luth yang merupakan keponakannya. Nabi Ibrahim pun mendakwahinya dan ia pun beriman.[Bersambung]Baca juga: Berhala Pertama di Muka Bumi***Penulis: Arif Muhammad N.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum babilkesyirikannabi ibrahim


Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel “Berhala Ketiga di Muka Bumi”. Pada artikel yang lalu, telah dibahas bagaimana kaum Tsamud mendustakan Nabi Saleh ‘alaihis salam dengan tetap menyembah berhala yang mereka buat. Mereka bahkan membunuh mukjizat unta Nabi Saleh dan juga berencana untuk membunuh beliau ‘alaihis salam. Akhirnya, Allah timpakan azab dari langit dan bumi kepada kaum Tsamud.Kisah berhala yang disembah selanjutnya adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Ketika Nabi Ibrahim diangkat menjadi Nabi, mulailah beliau berdakwah kepada kaumnya di kota Babil (sekarang menjadi salah satu kota bersejarah di Irak). Saat itu, hanya beliau yang menjadi seorang muslim. Oleh karenanya, selain dimusuhi oleh ayahnya sendiri, beliau juga dimusuhi dan diusir oleh kaumnya. Kemudian ketika beliau diusir, beliau pindah dari Babil ke Harran (salah satu kota di negara Turki sekarang).Daftar Isi Dua kaum Nabi IbrahimTauriyah dan tekad Nabi IbrahimNabi Ibrahim dibakar hidup-hidupCicak ikut-ikutan meniup apiBerdebat dengan Raja Namrud tentang TuhanDua kaum Nabi IbrahimNabi Ibrahim ‘alaihis salam mendapati dua kaum yang melakukan kesyirikan dengan model yang berbeda. Kaum Nabi Ibrahim di Babil menyembah patung-patung makhluk bumi, sedangkan di Harran kaumnya menyembah benda-benda langit seperti bintang, bulan dan matahari (Lihat Qashas Al-Anbiya’, 1: 169).Allah Ta’ala mengisahkan dialog Nabi Ibrahim dan kaumnya,وَلَقَدْ آتَيْنَا إِبْرَاهِيمَ رُشْدَهُ مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا بِهِ عَالِمِينَ، إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ؟“Dan sesungguhnya Kami telah anugerahkan kepada Ibrahim hidayah kebenaran sebelum (Musa dan Harun). Dan Kami mengetahui keadaannya. (Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada Bapaknya dan kaumnya, ‘Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya?’” (QS. Al-Anbiya’: 51-52)Kemudian kaumnya membalas,قَالُوا وَجَدْنَا آبَاءَنَا لَهَا عَابِدِينَ “Kami mendapati Bapak-Bapak (nenek moyang) kami menyembahnya.“ (QS. Al-Anbiya’: 53)Dari ayat di atas disebutkan bahwa di antara sebab sulitnya seseorang mendapat hidayah karena erat mengikuti tradisi menyimpang dari nenek moyang. (Lihat Miftah Daarissa’aadah, Ibnul Qoyyim, 1: 98)Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lalu dengan tegas berkata,قَالَ لَقَدْ كُنْتُمْ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ“Sesungguhnya kamu dan Bapak-Bapakmu berada dalam kesesatan yang nyata.“ (QS. Al-Anbiya’: 54)قَالَ بَل رَّبُّكُمْ رَبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ٱلَّذِى فَطَرَهُنَّ وَأَنَا۠ عَلَىٰ ذَٰلِكُم مِّنَ ٱلشَّٰهِدِينَ“Sebenarnya Tuhan kamu ialah Tuhan langit dan bumi yang telah menciptakannya. Dan aku termasuk orang-orang yang dapat memberikan bukti atas yang demikian itu.“ (QS. Al-Anbiya’: 56)Tauriyah dan tekad Nabi IbrahimSelepas Nabi Ibrahim ‘alaihis salam memperingatkan dan mendakwahkan dengan lisannya, maka beliau bertekad juga untuk melakukan nahi mungkar dengan tangannya. Nabi Ibrahim berkata,وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُمْ بَعْدَ أَنْ تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ“Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhala kalian sesudah kalian pergi meninggalkannya.” (QS. Al-Anbiya’: 57)Dan rupanya kaum Ibrahim juga mempunyai acara ibadah tahunan (seperti hari raya) yang dilakukan di luar kota Babil. Ketika itu, Nabi Ibrahim diajak kaumnya untuk ikut. Akan tetapi, beliau tidak ingin pergi dan mengatakan kepada kaumnya bahwa beliau sedang sakit. (Lihat QS. Ash-Shaffat: 89)Sebenarnya beliau tidak sakit! Namun, yang sakit adalah hatinya yang melihat kondisi kaumnya yang menyembah berhala. Inilah tauriyah Nabi Ibrahim yang pertama (semasa hidup ada tiga tauriyah yang beliau ucapkan). Tauriyah adalah perkataan yang maknanya benar dan memang sengaja diucapkan untuk disalahpahami oleh orang-orang yang mendengarkannya. Hukum asalnya tauriyah adalah hal yang tercela, kecuali dalam kondisi yang mendesak.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak pernah sama sekali Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berdusta kecuali hanya tiga kali, dua kali karena membela Allah, yaitu perkataan beliau, ‘Aku sakit.’, dan perkataan beliau, ‘Akan tetapi yang menghancurkan adalah patung yang besar ini.’, dan yang ketiga berkaitan dengan istrinya Sarah.”  (diringkas dari HR. Muslim dalam hadis yang panjang)Kemudian setelah semua kaumnya pergi ke acara tersebut, Nabi Ibrahim keluar dari rumahnya dengan membawa kapak dan beliau hancurkan seluruh patung kaumnya. (Lihat QS. As-Shaffat: 91-93) Nabi Ibrahim mendapati ada satu patung yang paling besar sedangkan yang lainnya lebih kecil. Maka, beliau hancurkan semua patung yang kecil dan menyisakan satu patung yang paling besar. Lalu beliau menggantungkan kapaknya di leher patung yang terbesar tersebut.Allah Ta’ala berfirman,فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ“Maka, Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain, agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya.” (QS. Al-Anbiya’: 58)Tatkala kaumnya telah kembali, mereka melihat tuhan-tuhan mereka telah hancur bergelimpangan (Lihat QS. Al-Anbiya’: 59-61). Mereka pun menuduh Nabi Ibrahim yang melakukannya karena beliaulah satu-satunya di negeri tersebut yang berani mencela berhala-berhala mereka. Allah Ta’ala berfirman tentang hal ini,قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَذَا بِآلِهَتِنَا يَاإِبْرَاهِيمُ، قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ“Mereka bertanya, ‘Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, wahai Ibrahim?’ Ibrahim menjawab, ‘Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala-berhala itu, jika mereka dapat berbicara.’” (QS. Al-Anbiya’: 62-63)Baca juga: Kisah Kaum ‘AdNabi Ibrahim dibakar hidup-hidupKarena mereka sudah kalah argumen dan tak bisa membantah (Lihat QS. Al-Anbiya’: 64-67), maka tiada cara lain kecuali dengan menggunakan kekerasan. Mereka ingin Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dibunuh dengan cara dibakar di hadapan banyak orang.قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ“Mereka berkata, ‘Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.’“ (QS. Al-Anbiya’: 68)Ketika kayu bakar sudah terkumpul banyak dan terlihat sangat tinggi (dikumpulkan selama berhari-hari), mereka kemudian menyalakan api dan melemparkan Nabi Ibrahim ke tengah lautan api yang besar dengan menggunakan manjaniiq (alat pelempar semacam ketapel besar). Nabi Ibrahim saat itu berkata,حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الوَكِيلُ“Cukuplah Allah bagiku. Dia adalah sebaik-baik Pelindung.” (HR. Bukhari no. 4564)Kemudian Allah Ta’ala menolong Nabi Ibrahim,قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الأخْسَرِينَ“Kami berfirman (kepada api), ‘Hai api jadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim.’ Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi.” (QS. Al-Anbiya’: 69-70)Api yang seharusnya panas dengan karunia Allah menjadi dingin dan menyejukkan. Maka, selamatlah Nabi Ibrahim.Cicak ikut-ikutan meniup apiDalam riwayat Muslim disebutkan bahwa cicak ikut meniup untuk membesarkan api yang membakar Nabi Ibrahim.عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ” أَمَرَ بِقَتْلِ الوَزَغِ، وَقَالَ: كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَم“Dari Ummu Syariik bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintah untuk membunuh cicak, dan Nabi berkata, ‘Cicak dulu meniup (untuk membesarkan api) Ibrahim ‘alaihis salam.'” (HR. Bukhari)Imam Ahmad rahimahullah juga meriwayatkan dari Saibah ketika ia masuk ke rumah Aisyah, maka ia melihat di rumah Aisyah ada tombak yang diletakkan di tempatnya. Ia pun bertanya, “Wahai ibunda kaum mukminin, apa yang hendak engkau lakukan dengan tombak ini?” Beliau menjawab, “Untuk menombak cicak-cicak, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kami bahwasanya Ibrahim ‘alaihis salam ketika dilemparkan di api, maka tidak ada seekor hewan pun, kecuali berusaha mematikan api. Kecuali cicak, cicak meniupkan untuk memperbesar nyala api. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuhnya.” (HR. Ahmad no. 24780)Sebagaimana hadis di atas, kita disunahkan untuk membunuh cicak. Karena selain cicak membantu meniup api, cicak juga merupakan hewan penganggu dan membawa penyakit.عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا»“Dari ‘Amir bin Sa’ad dari ayahnya (Sa’ad bin Abi Waqqash) bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak dan Nabi menamakannya dengan Fuwaisiq (yang mengganggu dan memberikan kemudaratan).” (HR. Muslim)Berdebat dengan Raja Namrud tentang TuhanPara ulama bersilang pendapat mengenai kapan kisah pertemuan dan perdebatan antara Nabi Ibrahim dan Namrud/Numrud tersebut? Pendapat yang kuat kejadiannya adalah setelah Nabi Ibrahim dibakar, yaitu ketika ia selamat. Ia lalu dibawa untuk bertemu dengan Namrud yang menjadi penguasa negeri saat itu.Raja Namrud adalah salah satu dari dua Raja (termasuk Fir’aun) yang pernah mengaku sebagai Tuhan. Disebutkan oleh sebagian ulama bahwa ada empat orang yang kekuasaannya sangat luas di muka bumi ini. Dua orang tersebut adalah muslim (Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dan Dzulqarnain), dan dua yang lainnya kafir (Namrud dan Bukhtanasshar). (Tafsir Ibnu Katsir, 1: 525).Allah Ta’ala mengisahkan pertemuan Nabi Ibrahim dengan Namrud dalam firman-Nya,“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, ‘Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan.’ Orang itu berkata, ‘Saya dapat menghidupkan dan mematikan.’ Ibrahim berkata, ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat.’ Lalu, terdiamlah orang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 258)Karena kalah debat, akhirnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam diusir oleh Namrud dari Babil. Kemudian Allah mengirimkan seekor lalat atau nyamuk yang masuk ke dalam hidungnya dan tinggal di dalam kepalanya selama 400 tahun. Selama itu pula kepalanya dipukul dengan palu. Karena jika kepalanya dipukul, maka sakitnya berkurang. Allah menghinakan Namrud hingga kematiannya karena seekor hewan kecil dengan penuh ketersiksaan. (Lihat Tafsir At-Thabari, 14: 204)Ketika Nabi Ibrahim diusir Namrud, maka beliau pergi ke Harran dan bertemu dengan Nabi Luth yang merupakan keponakannya. Nabi Ibrahim pun mendakwahinya dan ia pun beriman.[Bersambung]Baca juga: Berhala Pertama di Muka Bumi***Penulis: Arif Muhammad N.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum babilkesyirikannabi ibrahim

Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir

Daftar Isi Penyimpangan kepercayaan terhadap imanTentang menyikapi rukun iman yang keenamKaidah-kaidah dalam memahami takdirTidak berandai-andaiSemua telah Allah Ta’ala tetapkanMemahami maksud ketetapan Allah Ta’alaApa yang telah ditetapkan Allah tidak akan keliruMaksud dari pemahaman menyimpangPenyimpangan kepercayaan terhadap imanBerbicara mengenai kelompok manusia yang menyimpang dari sudut pandang sikap mereka terhadap suatu kepercayaan, maka secara umum terbagi menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu: ateisme dan agnostik.Pertama, ateisme/ الإلحاد secara istilah adalah pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan (Rabb), baik dari sisi nama-nama maupun sifat-sifat Allah[1]. Mereka hanya meyakini hal-hal yang bersifat materiil yang dapat dirasakan oleh pancaindra saja. Adapun hal-hal yang bersifat gaib, mereka mengingkarinya.Kelompok ateis ini benar-benar mengingkari rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka tidak meyakini bahwa ada Zat Yang Maha Mengatur segala hal yang terjadi pada alam semesta. Mereka tidak merasa diciptakan. Mereka telah jauh dari fitrahnya sebagai seorang makhluk yang lemah. Padahal Allah Ta’ala berfirman,فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30)Apabila kita perhatikan sejenak, mereka seakan hanyut dengan anggapan dan ketergantungan yang berlebihan terhadap akal dan logika, serta keilmuan duniawi yang mereka miliki. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memaksakan pemahaman ateisnya hanya untuk menunjukkan eksistensi diri di hadapan manusia. Padahal, mereka justru sebenarnya meyakini keberadaan Allah Ta’ala.Banyak kisah yang menggambarkan betapa nurani seorang ateis membutuhkan pertolongan Allah Yang Maha Esa dalam kondisi-kondisi sulit. Seperti bencana alam tsunami, banjir, erupsi gunung merapi, gempa, dan angin kencang. Tanyakan pada mereka dengan jujur ketika menghadapi bencana itu. Apa yang mereka pikirkan dan kepada siapa mereka hendak meminta pertolongan saat tiada manusia yang mampu menolong karena semuanya sibuk menyelamatkan diri masing-masing?Itu hanyalah gambaran kecil dari kehidupan akhirat kelak, di mana yang hanya dapat membantu kita adalah rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala. Bagaimana pula rahmat dan kasih sayang tersebut dapat diperoleh jika selama hidup di dunia tidak meyakini keberadaan Allah Ta’ala?Kedua, agnostik/اللاأدرية. Yaitu kelompok sofis (orang yang suka menggunakan alasan (argumen) yang muluk-muluk, tetapi menyesatkan) yang dikatakan berhenti pada keberadaan dan pengetahuan tentang segala sesuatu, termasuk Tuhan[2]. Sebagian mereka meyakini eksistensi Tuhan, tapi mereka tidak melaksanakan ritual ibadah apapun yang mendekatkan diri kepada Tuhan.Jika ditelisik lebih dalam, melalui berbagai sumber baik di media sosial ataupun media cetak, kita dapat memperhatikan bagaimana kelompok agnostik ini menjalani kehidupan spiritualnya. Mereka menganggap bahwa akal tidak dapat menembus pengetahuan tentang keberadaan Tuhan. Menurut mereka, ada atau tidak adanya Tuhan adalah sesuatu hal yang tidak dapat diketahui.Sungguh sebuah pemahaman yang memaksakan akal dan sisi keilmiahan yang sebenarnya tidak ilmiah. Padahal, apabila mereka melihat dari sisi mereka sendiri yang kini hidup dan berpijak di atas bumi Allah Ta’ala, berada di bawah langit-Nya, serta dikelilingi alam semesta (yang luasnya hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir), niscaya mereka kembali menggunakan akal dan pikiran sehat mereka untuk merenungi keberadaan Allah Ta’ala, berikut dengan tujuan penciptaan alam semesta tempat mereka berada.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما الكرسيُّ في العرشِ إلا كحلقةٍ من حديدٍ أُلقِيَتْ بين ظهري فلاةٍ من الأرضِ “Kursi itu berada di ‘arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir.” (HR. At-Thabrani, No 5794)[3]Baca juga: Iman dan Takwa: Dua Anugerah Agung dan Upaya MendapatkannyaTentang menyikapi rukun iman yang keenamApabila kita telusuri lebih dalam terhadap rukun iman yang enam, tidak banyak pengingkaran atau perselisihan dalam pemahaman kepada rukun iman kesatu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Artinya, iman kepada Allah, kepada malaikat, kepada para rasul, kepada kitab, dan kepada hari kiamat merupakan persoalan yang tidak begitu mendapatkan pertentangan oleh sebagian manusia, meskipun tetap saja ada yang keliru dalam pemahamannya.Namun, apabila berbicara tentang rukun iman yang keenam, yaitu iman kepada takdir, maka terdapat beberapa kelompok manusia yang saling bertentangan dalam pemahaman terhadap takdir. Banyak dalil yang menyebutkan tentang takdir dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan tuntunan kepada kita tentang bagaimana pemahaman yang benar mengenai takdir.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tatkala ditanya oleh Jibril ‘alaihis salam tentang iman, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,أن تؤمِنَ باللهِ، وملائِكَتِه، وكُتُبِه، ورُسُلِه، واليَومِ الآخِرِ، وتُؤمِنَ بالقَدَرِ خَيرِه وشَرِّه“(Iman yaitu) engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari Akhir, dan beriman kepada takdir baik maupun (takdir) buruk.” (HR. Muslim no. 8, dari Umar ibn Khattab radhiyallahu ‘anhu)Oleh karenanya, penting pula bagi kita untuk mengenali pemahaman yang menyimpang terhadap pemahaman yang benar tentang takdir. Maka, terdapat dua kelompok besar manusia yang keliru dalam pemahaman mereka terhadap takdir, yaitu: Qadariyyah dan Jabariyyah.Pertama, Qadariyyah. Merupakan kelompok yang mengingkari takdir (ketetapan) Allah dan meyakini bahwa manusia memiliki kekuatan yang menciptakan perbuatan dengan keunikan dan kemandiriannya tanpa Tuhan Yang Maha Esa[4]. Sungguh pemahaman yang sangat keliru. Mereka sangat percaya diri dengan logika berpikir mereka sendiri dan mengingkari keterbatasannya.Padahal, sungguh kemampuan berpikir manusia sangatlah terbatas. Manusia sungguh sangat lemah dalam segala hal. Hanya saja, kesombongan diri terkadang menguasai sehingga tingkah laku keangkuhan memegang peranan besar yang menyebabkannya lupa diri, bahkan ingkar terhadap keberadaan Tuhan yang menciptakannya.Allah Ta’ala berfirman menggambarkan sifat angkuh manusia yang ada pada Qarun,اِذْ قَالَ لَهٗ قَوْمُهٗ لَا تَفْرَحْ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِيْنَ“(Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, ‘Janganlah engkau terlalu bangga. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang membanggakan diri.’” (QS. Al-Qasas: 76)Kedua, Jabariyyah. Kelompok yang berpandangan bahwa manusia tidak memiliki kemauan, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengupayakan kebaikan atau kekuatan. Mereka terpaksa oleh takdir karena tidak memiliki kemampuan untuk memilih dan berusaha untuk takdirnya[5].Dampak dari keyakinan keliru ini adalah keengganan mereka untuk berikhtiar dalam rangka mendapatkan kebaikan dunia maupun akhiratnya. Mereka keliru dalam memahami takdir, memasrahkan segalanya terjadi tanpa berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk dirinya. Padahal, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk senantiasa berikhtiar mendapatkan keridaan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’ad: 11)Baca juga: Memahami Macam-macam TakdirKaidah-kaidah dalam memahami takdirTidak berandai-andaiRasulullah shalllallahu ‘alaihi wasallam  bersabda,وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُل:ْ لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ، كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ“…Jika sesuatu menimpamu, maka janganlah mengatakan, ‘Seandainya aku melakukannya, niscaya akan demikian dan demikian.’ Tetapi ucapkanlah, ‘Sudah menjadi ketentuan Allah, dan apa yang dikehendakinya pasti terjadi… .’” (HR. Muslim no. 2664 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)[6]Sikap seorang yang beriman terhadap segala hal yang telah terjadi bukanlah dengan berandai-andai apabila hal tersebut tidak terjadi. Ini menunjukkan dangkalnya keimanan terhadap apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan. Iman kepada takdir adalah iman terhadap kemahabesaran Allah dan bahwasanya Allah Ta’ala melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya dan dengan segala hikmah yang terkandung di dalamnya.Semua telah Allah Ta’ala tetapkanNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Allah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)Dalam hadis lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ“Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, ‘Tulislah!’ Pena berkata, ‘Apa yang harus aku tulis?’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.’” (HR. Tirmidzi no. 2155. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)Allah Ta’ala telah menetapkan segala hal yang terjadi pada alam semesta ini. Mulai dari hal yang telah terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi. Kita wajib meyakini hal ini dengan haqqul yaqin dengan tanpa mengesampingkan pengetahuan bahwa segala yang telah Allah Ta’ala tetapkan mengandung hikmah yang dapat kita petik untuk kebaikan kehidupan kita di masa yang akan datang. Keyakinan tersebut juga harus disertai dengan ikhtiar yang maksimal untuk meraih keridaan Allah Ta’ala di setiap waktu.Memahami maksud ketetapan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23)“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al Hadid: 22-23)Perhatikanlah! Orang yang mengerti dan memahami bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan segala hal yang terjadi dalam lauh mahfudz, maka akan menjadi hamba Allah yang lebih bijak dalam menghadapi segala problematika kehidupan. Apabila ia ditimpa cobaan, ia tidak larut dalam duka karena pemahamannya tentang takdir Allah. Sedangkan apabila ia mendapatkan nikmat, ia tidak berbangga diri karena pemahaman yang benar tentang rukun iman yang ke-6.Apa yang telah ditetapkan Allah tidak akan keliruNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ“Hendaklah engkau tahu bahwa sesuatu yang ditakdirkan akan menimpamu, tidak mungkin luput darimu. Dan segala sesuatu yang ditakdirkan luput darimu, pasti tidak akan menimpamu.” (HR. Ahmad 5: 185. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini qawiy (kuat))Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa segala hal yang telah Allah Ta’ala tetapkan tersebut wajib kita yakini bahwa banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Oleh karenanya, hadis di atas menggambarkan kemahaadilan Allah Ta’ala terhadap apa yang telah ditetapkan-Nya. Karena segala hal yang menjadi takdir kita (baik berupa kenikmatan maupun ujian/cobaan), tidak akan pernah meleset dari kehidupan kita. Begitu pula sebaliknya. Subhanallah!Maksud dari pemahaman menyimpangSaudaraku, memahami lebih jauh maksud dari penyimpangan-penyimpangan manusia terhadap rukun iman, maka akan kita dapati bahwa sebagian besar mereka justru hanya menginginkan kebebasan dalam menjalani kehidupan di dunia yang fana ini.Kebebasan yang mereka sendiri tetapkan definisinya. Bebas melakukan segala hal, baik secara fisik maupun nonfisik. Padahal, disadari atau tidak, kebebasan tersebut sebenarnya merupakan belenggu dari hawa nafsu mereka sendiri. Mereka berpikir berdasarkan logika dan hawa nafsu, sehingga meskipun mereka menganggap bahwa mereka telah meraih kebebasan dalam berpikir dan bertingkah laku, sesungguhnya merekalah yang terikat dan terbelenggu.Sebaliknya, orang yang beriman dan memahami rukun iman dengan benar sebagaimana pemahaman yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan praktik yang dicontohkan oleh para generasi terbaik, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum, maka itulah kebebasan sejati. Bebas menjadi hamba Allah Ta’ala dengan segala ketentuan-ketentuan-Nya yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kebebasan yang membawa seorang hamba menuju keridaan dan jannah-Nya Allah Ta’ala.Wallahua’lamBaca juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]  Lihat kitab Syarah Qawaidul Saba min Al-Kitab At-Tadmuriyah, karya Syekh Yusuf Al-Ghafish, hal. 13.[2] Lihat kitab Takmilatul Ma’ajim Al-Arabiyah, karya Reinhart Dozy, hal. 188.[3] Lihat kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Ibnu Katsir, 1: 11.[4] Lihat kitab Majallatu Al-Buhuts Al-Islamiyyah, hal. 235.[5] Lihat kitab Mujmal Ushul Ahli As Sunnah, karya Nashir Al-‘Aql, hal. 21.[6] Lihat kitab Majmu Al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah, 8: 73.Tags: penyimpanganrukun imantakdir

Penyimpangan terhadap Iman dan Takdir

Daftar Isi Penyimpangan kepercayaan terhadap imanTentang menyikapi rukun iman yang keenamKaidah-kaidah dalam memahami takdirTidak berandai-andaiSemua telah Allah Ta’ala tetapkanMemahami maksud ketetapan Allah Ta’alaApa yang telah ditetapkan Allah tidak akan keliruMaksud dari pemahaman menyimpangPenyimpangan kepercayaan terhadap imanBerbicara mengenai kelompok manusia yang menyimpang dari sudut pandang sikap mereka terhadap suatu kepercayaan, maka secara umum terbagi menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu: ateisme dan agnostik.Pertama, ateisme/ الإلحاد secara istilah adalah pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan (Rabb), baik dari sisi nama-nama maupun sifat-sifat Allah[1]. Mereka hanya meyakini hal-hal yang bersifat materiil yang dapat dirasakan oleh pancaindra saja. Adapun hal-hal yang bersifat gaib, mereka mengingkarinya.Kelompok ateis ini benar-benar mengingkari rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka tidak meyakini bahwa ada Zat Yang Maha Mengatur segala hal yang terjadi pada alam semesta. Mereka tidak merasa diciptakan. Mereka telah jauh dari fitrahnya sebagai seorang makhluk yang lemah. Padahal Allah Ta’ala berfirman,فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30)Apabila kita perhatikan sejenak, mereka seakan hanyut dengan anggapan dan ketergantungan yang berlebihan terhadap akal dan logika, serta keilmuan duniawi yang mereka miliki. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memaksakan pemahaman ateisnya hanya untuk menunjukkan eksistensi diri di hadapan manusia. Padahal, mereka justru sebenarnya meyakini keberadaan Allah Ta’ala.Banyak kisah yang menggambarkan betapa nurani seorang ateis membutuhkan pertolongan Allah Yang Maha Esa dalam kondisi-kondisi sulit. Seperti bencana alam tsunami, banjir, erupsi gunung merapi, gempa, dan angin kencang. Tanyakan pada mereka dengan jujur ketika menghadapi bencana itu. Apa yang mereka pikirkan dan kepada siapa mereka hendak meminta pertolongan saat tiada manusia yang mampu menolong karena semuanya sibuk menyelamatkan diri masing-masing?Itu hanyalah gambaran kecil dari kehidupan akhirat kelak, di mana yang hanya dapat membantu kita adalah rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala. Bagaimana pula rahmat dan kasih sayang tersebut dapat diperoleh jika selama hidup di dunia tidak meyakini keberadaan Allah Ta’ala?Kedua, agnostik/اللاأدرية. Yaitu kelompok sofis (orang yang suka menggunakan alasan (argumen) yang muluk-muluk, tetapi menyesatkan) yang dikatakan berhenti pada keberadaan dan pengetahuan tentang segala sesuatu, termasuk Tuhan[2]. Sebagian mereka meyakini eksistensi Tuhan, tapi mereka tidak melaksanakan ritual ibadah apapun yang mendekatkan diri kepada Tuhan.Jika ditelisik lebih dalam, melalui berbagai sumber baik di media sosial ataupun media cetak, kita dapat memperhatikan bagaimana kelompok agnostik ini menjalani kehidupan spiritualnya. Mereka menganggap bahwa akal tidak dapat menembus pengetahuan tentang keberadaan Tuhan. Menurut mereka, ada atau tidak adanya Tuhan adalah sesuatu hal yang tidak dapat diketahui.Sungguh sebuah pemahaman yang memaksakan akal dan sisi keilmiahan yang sebenarnya tidak ilmiah. Padahal, apabila mereka melihat dari sisi mereka sendiri yang kini hidup dan berpijak di atas bumi Allah Ta’ala, berada di bawah langit-Nya, serta dikelilingi alam semesta (yang luasnya hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir), niscaya mereka kembali menggunakan akal dan pikiran sehat mereka untuk merenungi keberadaan Allah Ta’ala, berikut dengan tujuan penciptaan alam semesta tempat mereka berada.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما الكرسيُّ في العرشِ إلا كحلقةٍ من حديدٍ أُلقِيَتْ بين ظهري فلاةٍ من الأرضِ “Kursi itu berada di ‘arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir.” (HR. At-Thabrani, No 5794)[3]Baca juga: Iman dan Takwa: Dua Anugerah Agung dan Upaya MendapatkannyaTentang menyikapi rukun iman yang keenamApabila kita telusuri lebih dalam terhadap rukun iman yang enam, tidak banyak pengingkaran atau perselisihan dalam pemahaman kepada rukun iman kesatu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Artinya, iman kepada Allah, kepada malaikat, kepada para rasul, kepada kitab, dan kepada hari kiamat merupakan persoalan yang tidak begitu mendapatkan pertentangan oleh sebagian manusia, meskipun tetap saja ada yang keliru dalam pemahamannya.Namun, apabila berbicara tentang rukun iman yang keenam, yaitu iman kepada takdir, maka terdapat beberapa kelompok manusia yang saling bertentangan dalam pemahaman terhadap takdir. Banyak dalil yang menyebutkan tentang takdir dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan tuntunan kepada kita tentang bagaimana pemahaman yang benar mengenai takdir.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tatkala ditanya oleh Jibril ‘alaihis salam tentang iman, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,أن تؤمِنَ باللهِ، وملائِكَتِه، وكُتُبِه، ورُسُلِه، واليَومِ الآخِرِ، وتُؤمِنَ بالقَدَرِ خَيرِه وشَرِّه“(Iman yaitu) engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari Akhir, dan beriman kepada takdir baik maupun (takdir) buruk.” (HR. Muslim no. 8, dari Umar ibn Khattab radhiyallahu ‘anhu)Oleh karenanya, penting pula bagi kita untuk mengenali pemahaman yang menyimpang terhadap pemahaman yang benar tentang takdir. Maka, terdapat dua kelompok besar manusia yang keliru dalam pemahaman mereka terhadap takdir, yaitu: Qadariyyah dan Jabariyyah.Pertama, Qadariyyah. Merupakan kelompok yang mengingkari takdir (ketetapan) Allah dan meyakini bahwa manusia memiliki kekuatan yang menciptakan perbuatan dengan keunikan dan kemandiriannya tanpa Tuhan Yang Maha Esa[4]. Sungguh pemahaman yang sangat keliru. Mereka sangat percaya diri dengan logika berpikir mereka sendiri dan mengingkari keterbatasannya.Padahal, sungguh kemampuan berpikir manusia sangatlah terbatas. Manusia sungguh sangat lemah dalam segala hal. Hanya saja, kesombongan diri terkadang menguasai sehingga tingkah laku keangkuhan memegang peranan besar yang menyebabkannya lupa diri, bahkan ingkar terhadap keberadaan Tuhan yang menciptakannya.Allah Ta’ala berfirman menggambarkan sifat angkuh manusia yang ada pada Qarun,اِذْ قَالَ لَهٗ قَوْمُهٗ لَا تَفْرَحْ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِيْنَ“(Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, ‘Janganlah engkau terlalu bangga. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang membanggakan diri.’” (QS. Al-Qasas: 76)Kedua, Jabariyyah. Kelompok yang berpandangan bahwa manusia tidak memiliki kemauan, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengupayakan kebaikan atau kekuatan. Mereka terpaksa oleh takdir karena tidak memiliki kemampuan untuk memilih dan berusaha untuk takdirnya[5].Dampak dari keyakinan keliru ini adalah keengganan mereka untuk berikhtiar dalam rangka mendapatkan kebaikan dunia maupun akhiratnya. Mereka keliru dalam memahami takdir, memasrahkan segalanya terjadi tanpa berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk dirinya. Padahal, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk senantiasa berikhtiar mendapatkan keridaan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’ad: 11)Baca juga: Memahami Macam-macam TakdirKaidah-kaidah dalam memahami takdirTidak berandai-andaiRasulullah shalllallahu ‘alaihi wasallam  bersabda,وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُل:ْ لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ، كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ“…Jika sesuatu menimpamu, maka janganlah mengatakan, ‘Seandainya aku melakukannya, niscaya akan demikian dan demikian.’ Tetapi ucapkanlah, ‘Sudah menjadi ketentuan Allah, dan apa yang dikehendakinya pasti terjadi… .’” (HR. Muslim no. 2664 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)[6]Sikap seorang yang beriman terhadap segala hal yang telah terjadi bukanlah dengan berandai-andai apabila hal tersebut tidak terjadi. Ini menunjukkan dangkalnya keimanan terhadap apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan. Iman kepada takdir adalah iman terhadap kemahabesaran Allah dan bahwasanya Allah Ta’ala melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya dan dengan segala hikmah yang terkandung di dalamnya.Semua telah Allah Ta’ala tetapkanNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Allah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)Dalam hadis lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ“Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, ‘Tulislah!’ Pena berkata, ‘Apa yang harus aku tulis?’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.’” (HR. Tirmidzi no. 2155. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)Allah Ta’ala telah menetapkan segala hal yang terjadi pada alam semesta ini. Mulai dari hal yang telah terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi. Kita wajib meyakini hal ini dengan haqqul yaqin dengan tanpa mengesampingkan pengetahuan bahwa segala yang telah Allah Ta’ala tetapkan mengandung hikmah yang dapat kita petik untuk kebaikan kehidupan kita di masa yang akan datang. Keyakinan tersebut juga harus disertai dengan ikhtiar yang maksimal untuk meraih keridaan Allah Ta’ala di setiap waktu.Memahami maksud ketetapan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23)“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al Hadid: 22-23)Perhatikanlah! Orang yang mengerti dan memahami bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan segala hal yang terjadi dalam lauh mahfudz, maka akan menjadi hamba Allah yang lebih bijak dalam menghadapi segala problematika kehidupan. Apabila ia ditimpa cobaan, ia tidak larut dalam duka karena pemahamannya tentang takdir Allah. Sedangkan apabila ia mendapatkan nikmat, ia tidak berbangga diri karena pemahaman yang benar tentang rukun iman yang ke-6.Apa yang telah ditetapkan Allah tidak akan keliruNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ“Hendaklah engkau tahu bahwa sesuatu yang ditakdirkan akan menimpamu, tidak mungkin luput darimu. Dan segala sesuatu yang ditakdirkan luput darimu, pasti tidak akan menimpamu.” (HR. Ahmad 5: 185. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini qawiy (kuat))Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa segala hal yang telah Allah Ta’ala tetapkan tersebut wajib kita yakini bahwa banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Oleh karenanya, hadis di atas menggambarkan kemahaadilan Allah Ta’ala terhadap apa yang telah ditetapkan-Nya. Karena segala hal yang menjadi takdir kita (baik berupa kenikmatan maupun ujian/cobaan), tidak akan pernah meleset dari kehidupan kita. Begitu pula sebaliknya. Subhanallah!Maksud dari pemahaman menyimpangSaudaraku, memahami lebih jauh maksud dari penyimpangan-penyimpangan manusia terhadap rukun iman, maka akan kita dapati bahwa sebagian besar mereka justru hanya menginginkan kebebasan dalam menjalani kehidupan di dunia yang fana ini.Kebebasan yang mereka sendiri tetapkan definisinya. Bebas melakukan segala hal, baik secara fisik maupun nonfisik. Padahal, disadari atau tidak, kebebasan tersebut sebenarnya merupakan belenggu dari hawa nafsu mereka sendiri. Mereka berpikir berdasarkan logika dan hawa nafsu, sehingga meskipun mereka menganggap bahwa mereka telah meraih kebebasan dalam berpikir dan bertingkah laku, sesungguhnya merekalah yang terikat dan terbelenggu.Sebaliknya, orang yang beriman dan memahami rukun iman dengan benar sebagaimana pemahaman yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan praktik yang dicontohkan oleh para generasi terbaik, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum, maka itulah kebebasan sejati. Bebas menjadi hamba Allah Ta’ala dengan segala ketentuan-ketentuan-Nya yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kebebasan yang membawa seorang hamba menuju keridaan dan jannah-Nya Allah Ta’ala.Wallahua’lamBaca juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]  Lihat kitab Syarah Qawaidul Saba min Al-Kitab At-Tadmuriyah, karya Syekh Yusuf Al-Ghafish, hal. 13.[2] Lihat kitab Takmilatul Ma’ajim Al-Arabiyah, karya Reinhart Dozy, hal. 188.[3] Lihat kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Ibnu Katsir, 1: 11.[4] Lihat kitab Majallatu Al-Buhuts Al-Islamiyyah, hal. 235.[5] Lihat kitab Mujmal Ushul Ahli As Sunnah, karya Nashir Al-‘Aql, hal. 21.[6] Lihat kitab Majmu Al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah, 8: 73.Tags: penyimpanganrukun imantakdir
Daftar Isi Penyimpangan kepercayaan terhadap imanTentang menyikapi rukun iman yang keenamKaidah-kaidah dalam memahami takdirTidak berandai-andaiSemua telah Allah Ta’ala tetapkanMemahami maksud ketetapan Allah Ta’alaApa yang telah ditetapkan Allah tidak akan keliruMaksud dari pemahaman menyimpangPenyimpangan kepercayaan terhadap imanBerbicara mengenai kelompok manusia yang menyimpang dari sudut pandang sikap mereka terhadap suatu kepercayaan, maka secara umum terbagi menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu: ateisme dan agnostik.Pertama, ateisme/ الإلحاد secara istilah adalah pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan (Rabb), baik dari sisi nama-nama maupun sifat-sifat Allah[1]. Mereka hanya meyakini hal-hal yang bersifat materiil yang dapat dirasakan oleh pancaindra saja. Adapun hal-hal yang bersifat gaib, mereka mengingkarinya.Kelompok ateis ini benar-benar mengingkari rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka tidak meyakini bahwa ada Zat Yang Maha Mengatur segala hal yang terjadi pada alam semesta. Mereka tidak merasa diciptakan. Mereka telah jauh dari fitrahnya sebagai seorang makhluk yang lemah. Padahal Allah Ta’ala berfirman,فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30)Apabila kita perhatikan sejenak, mereka seakan hanyut dengan anggapan dan ketergantungan yang berlebihan terhadap akal dan logika, serta keilmuan duniawi yang mereka miliki. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memaksakan pemahaman ateisnya hanya untuk menunjukkan eksistensi diri di hadapan manusia. Padahal, mereka justru sebenarnya meyakini keberadaan Allah Ta’ala.Banyak kisah yang menggambarkan betapa nurani seorang ateis membutuhkan pertolongan Allah Yang Maha Esa dalam kondisi-kondisi sulit. Seperti bencana alam tsunami, banjir, erupsi gunung merapi, gempa, dan angin kencang. Tanyakan pada mereka dengan jujur ketika menghadapi bencana itu. Apa yang mereka pikirkan dan kepada siapa mereka hendak meminta pertolongan saat tiada manusia yang mampu menolong karena semuanya sibuk menyelamatkan diri masing-masing?Itu hanyalah gambaran kecil dari kehidupan akhirat kelak, di mana yang hanya dapat membantu kita adalah rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala. Bagaimana pula rahmat dan kasih sayang tersebut dapat diperoleh jika selama hidup di dunia tidak meyakini keberadaan Allah Ta’ala?Kedua, agnostik/اللاأدرية. Yaitu kelompok sofis (orang yang suka menggunakan alasan (argumen) yang muluk-muluk, tetapi menyesatkan) yang dikatakan berhenti pada keberadaan dan pengetahuan tentang segala sesuatu, termasuk Tuhan[2]. Sebagian mereka meyakini eksistensi Tuhan, tapi mereka tidak melaksanakan ritual ibadah apapun yang mendekatkan diri kepada Tuhan.Jika ditelisik lebih dalam, melalui berbagai sumber baik di media sosial ataupun media cetak, kita dapat memperhatikan bagaimana kelompok agnostik ini menjalani kehidupan spiritualnya. Mereka menganggap bahwa akal tidak dapat menembus pengetahuan tentang keberadaan Tuhan. Menurut mereka, ada atau tidak adanya Tuhan adalah sesuatu hal yang tidak dapat diketahui.Sungguh sebuah pemahaman yang memaksakan akal dan sisi keilmiahan yang sebenarnya tidak ilmiah. Padahal, apabila mereka melihat dari sisi mereka sendiri yang kini hidup dan berpijak di atas bumi Allah Ta’ala, berada di bawah langit-Nya, serta dikelilingi alam semesta (yang luasnya hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir), niscaya mereka kembali menggunakan akal dan pikiran sehat mereka untuk merenungi keberadaan Allah Ta’ala, berikut dengan tujuan penciptaan alam semesta tempat mereka berada.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما الكرسيُّ في العرشِ إلا كحلقةٍ من حديدٍ أُلقِيَتْ بين ظهري فلاةٍ من الأرضِ “Kursi itu berada di ‘arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir.” (HR. At-Thabrani, No 5794)[3]Baca juga: Iman dan Takwa: Dua Anugerah Agung dan Upaya MendapatkannyaTentang menyikapi rukun iman yang keenamApabila kita telusuri lebih dalam terhadap rukun iman yang enam, tidak banyak pengingkaran atau perselisihan dalam pemahaman kepada rukun iman kesatu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Artinya, iman kepada Allah, kepada malaikat, kepada para rasul, kepada kitab, dan kepada hari kiamat merupakan persoalan yang tidak begitu mendapatkan pertentangan oleh sebagian manusia, meskipun tetap saja ada yang keliru dalam pemahamannya.Namun, apabila berbicara tentang rukun iman yang keenam, yaitu iman kepada takdir, maka terdapat beberapa kelompok manusia yang saling bertentangan dalam pemahaman terhadap takdir. Banyak dalil yang menyebutkan tentang takdir dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan tuntunan kepada kita tentang bagaimana pemahaman yang benar mengenai takdir.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tatkala ditanya oleh Jibril ‘alaihis salam tentang iman, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,أن تؤمِنَ باللهِ، وملائِكَتِه، وكُتُبِه، ورُسُلِه، واليَومِ الآخِرِ، وتُؤمِنَ بالقَدَرِ خَيرِه وشَرِّه“(Iman yaitu) engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari Akhir, dan beriman kepada takdir baik maupun (takdir) buruk.” (HR. Muslim no. 8, dari Umar ibn Khattab radhiyallahu ‘anhu)Oleh karenanya, penting pula bagi kita untuk mengenali pemahaman yang menyimpang terhadap pemahaman yang benar tentang takdir. Maka, terdapat dua kelompok besar manusia yang keliru dalam pemahaman mereka terhadap takdir, yaitu: Qadariyyah dan Jabariyyah.Pertama, Qadariyyah. Merupakan kelompok yang mengingkari takdir (ketetapan) Allah dan meyakini bahwa manusia memiliki kekuatan yang menciptakan perbuatan dengan keunikan dan kemandiriannya tanpa Tuhan Yang Maha Esa[4]. Sungguh pemahaman yang sangat keliru. Mereka sangat percaya diri dengan logika berpikir mereka sendiri dan mengingkari keterbatasannya.Padahal, sungguh kemampuan berpikir manusia sangatlah terbatas. Manusia sungguh sangat lemah dalam segala hal. Hanya saja, kesombongan diri terkadang menguasai sehingga tingkah laku keangkuhan memegang peranan besar yang menyebabkannya lupa diri, bahkan ingkar terhadap keberadaan Tuhan yang menciptakannya.Allah Ta’ala berfirman menggambarkan sifat angkuh manusia yang ada pada Qarun,اِذْ قَالَ لَهٗ قَوْمُهٗ لَا تَفْرَحْ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِيْنَ“(Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, ‘Janganlah engkau terlalu bangga. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang membanggakan diri.’” (QS. Al-Qasas: 76)Kedua, Jabariyyah. Kelompok yang berpandangan bahwa manusia tidak memiliki kemauan, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengupayakan kebaikan atau kekuatan. Mereka terpaksa oleh takdir karena tidak memiliki kemampuan untuk memilih dan berusaha untuk takdirnya[5].Dampak dari keyakinan keliru ini adalah keengganan mereka untuk berikhtiar dalam rangka mendapatkan kebaikan dunia maupun akhiratnya. Mereka keliru dalam memahami takdir, memasrahkan segalanya terjadi tanpa berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk dirinya. Padahal, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk senantiasa berikhtiar mendapatkan keridaan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’ad: 11)Baca juga: Memahami Macam-macam TakdirKaidah-kaidah dalam memahami takdirTidak berandai-andaiRasulullah shalllallahu ‘alaihi wasallam  bersabda,وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُل:ْ لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ، كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ“…Jika sesuatu menimpamu, maka janganlah mengatakan, ‘Seandainya aku melakukannya, niscaya akan demikian dan demikian.’ Tetapi ucapkanlah, ‘Sudah menjadi ketentuan Allah, dan apa yang dikehendakinya pasti terjadi… .’” (HR. Muslim no. 2664 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)[6]Sikap seorang yang beriman terhadap segala hal yang telah terjadi bukanlah dengan berandai-andai apabila hal tersebut tidak terjadi. Ini menunjukkan dangkalnya keimanan terhadap apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan. Iman kepada takdir adalah iman terhadap kemahabesaran Allah dan bahwasanya Allah Ta’ala melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya dan dengan segala hikmah yang terkandung di dalamnya.Semua telah Allah Ta’ala tetapkanNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Allah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)Dalam hadis lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ“Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, ‘Tulislah!’ Pena berkata, ‘Apa yang harus aku tulis?’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.’” (HR. Tirmidzi no. 2155. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)Allah Ta’ala telah menetapkan segala hal yang terjadi pada alam semesta ini. Mulai dari hal yang telah terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi. Kita wajib meyakini hal ini dengan haqqul yaqin dengan tanpa mengesampingkan pengetahuan bahwa segala yang telah Allah Ta’ala tetapkan mengandung hikmah yang dapat kita petik untuk kebaikan kehidupan kita di masa yang akan datang. Keyakinan tersebut juga harus disertai dengan ikhtiar yang maksimal untuk meraih keridaan Allah Ta’ala di setiap waktu.Memahami maksud ketetapan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23)“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al Hadid: 22-23)Perhatikanlah! Orang yang mengerti dan memahami bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan segala hal yang terjadi dalam lauh mahfudz, maka akan menjadi hamba Allah yang lebih bijak dalam menghadapi segala problematika kehidupan. Apabila ia ditimpa cobaan, ia tidak larut dalam duka karena pemahamannya tentang takdir Allah. Sedangkan apabila ia mendapatkan nikmat, ia tidak berbangga diri karena pemahaman yang benar tentang rukun iman yang ke-6.Apa yang telah ditetapkan Allah tidak akan keliruNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ“Hendaklah engkau tahu bahwa sesuatu yang ditakdirkan akan menimpamu, tidak mungkin luput darimu. Dan segala sesuatu yang ditakdirkan luput darimu, pasti tidak akan menimpamu.” (HR. Ahmad 5: 185. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini qawiy (kuat))Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa segala hal yang telah Allah Ta’ala tetapkan tersebut wajib kita yakini bahwa banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Oleh karenanya, hadis di atas menggambarkan kemahaadilan Allah Ta’ala terhadap apa yang telah ditetapkan-Nya. Karena segala hal yang menjadi takdir kita (baik berupa kenikmatan maupun ujian/cobaan), tidak akan pernah meleset dari kehidupan kita. Begitu pula sebaliknya. Subhanallah!Maksud dari pemahaman menyimpangSaudaraku, memahami lebih jauh maksud dari penyimpangan-penyimpangan manusia terhadap rukun iman, maka akan kita dapati bahwa sebagian besar mereka justru hanya menginginkan kebebasan dalam menjalani kehidupan di dunia yang fana ini.Kebebasan yang mereka sendiri tetapkan definisinya. Bebas melakukan segala hal, baik secara fisik maupun nonfisik. Padahal, disadari atau tidak, kebebasan tersebut sebenarnya merupakan belenggu dari hawa nafsu mereka sendiri. Mereka berpikir berdasarkan logika dan hawa nafsu, sehingga meskipun mereka menganggap bahwa mereka telah meraih kebebasan dalam berpikir dan bertingkah laku, sesungguhnya merekalah yang terikat dan terbelenggu.Sebaliknya, orang yang beriman dan memahami rukun iman dengan benar sebagaimana pemahaman yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan praktik yang dicontohkan oleh para generasi terbaik, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum, maka itulah kebebasan sejati. Bebas menjadi hamba Allah Ta’ala dengan segala ketentuan-ketentuan-Nya yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kebebasan yang membawa seorang hamba menuju keridaan dan jannah-Nya Allah Ta’ala.Wallahua’lamBaca juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]  Lihat kitab Syarah Qawaidul Saba min Al-Kitab At-Tadmuriyah, karya Syekh Yusuf Al-Ghafish, hal. 13.[2] Lihat kitab Takmilatul Ma’ajim Al-Arabiyah, karya Reinhart Dozy, hal. 188.[3] Lihat kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Ibnu Katsir, 1: 11.[4] Lihat kitab Majallatu Al-Buhuts Al-Islamiyyah, hal. 235.[5] Lihat kitab Mujmal Ushul Ahli As Sunnah, karya Nashir Al-‘Aql, hal. 21.[6] Lihat kitab Majmu Al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah, 8: 73.Tags: penyimpanganrukun imantakdir


Daftar Isi Penyimpangan kepercayaan terhadap imanTentang menyikapi rukun iman yang keenamKaidah-kaidah dalam memahami takdirTidak berandai-andaiSemua telah Allah Ta’ala tetapkanMemahami maksud ketetapan Allah Ta’alaApa yang telah ditetapkan Allah tidak akan keliruMaksud dari pemahaman menyimpangPenyimpangan kepercayaan terhadap imanBerbicara mengenai kelompok manusia yang menyimpang dari sudut pandang sikap mereka terhadap suatu kepercayaan, maka secara umum terbagi menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu: ateisme dan agnostik.Pertama, ateisme/ الإلحاد secara istilah adalah pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan (Rabb), baik dari sisi nama-nama maupun sifat-sifat Allah[1]. Mereka hanya meyakini hal-hal yang bersifat materiil yang dapat dirasakan oleh pancaindra saja. Adapun hal-hal yang bersifat gaib, mereka mengingkarinya.Kelompok ateis ini benar-benar mengingkari rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka tidak meyakini bahwa ada Zat Yang Maha Mengatur segala hal yang terjadi pada alam semesta. Mereka tidak merasa diciptakan. Mereka telah jauh dari fitrahnya sebagai seorang makhluk yang lemah. Padahal Allah Ta’ala berfirman,فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30)Apabila kita perhatikan sejenak, mereka seakan hanyut dengan anggapan dan ketergantungan yang berlebihan terhadap akal dan logika, serta keilmuan duniawi yang mereka miliki. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memaksakan pemahaman ateisnya hanya untuk menunjukkan eksistensi diri di hadapan manusia. Padahal, mereka justru sebenarnya meyakini keberadaan Allah Ta’ala.Banyak kisah yang menggambarkan betapa nurani seorang ateis membutuhkan pertolongan Allah Yang Maha Esa dalam kondisi-kondisi sulit. Seperti bencana alam tsunami, banjir, erupsi gunung merapi, gempa, dan angin kencang. Tanyakan pada mereka dengan jujur ketika menghadapi bencana itu. Apa yang mereka pikirkan dan kepada siapa mereka hendak meminta pertolongan saat tiada manusia yang mampu menolong karena semuanya sibuk menyelamatkan diri masing-masing?Itu hanyalah gambaran kecil dari kehidupan akhirat kelak, di mana yang hanya dapat membantu kita adalah rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala. Bagaimana pula rahmat dan kasih sayang tersebut dapat diperoleh jika selama hidup di dunia tidak meyakini keberadaan Allah Ta’ala?Kedua, agnostik/اللاأدرية. Yaitu kelompok sofis (orang yang suka menggunakan alasan (argumen) yang muluk-muluk, tetapi menyesatkan) yang dikatakan berhenti pada keberadaan dan pengetahuan tentang segala sesuatu, termasuk Tuhan[2]. Sebagian mereka meyakini eksistensi Tuhan, tapi mereka tidak melaksanakan ritual ibadah apapun yang mendekatkan diri kepada Tuhan.Jika ditelisik lebih dalam, melalui berbagai sumber baik di media sosial ataupun media cetak, kita dapat memperhatikan bagaimana kelompok agnostik ini menjalani kehidupan spiritualnya. Mereka menganggap bahwa akal tidak dapat menembus pengetahuan tentang keberadaan Tuhan. Menurut mereka, ada atau tidak adanya Tuhan adalah sesuatu hal yang tidak dapat diketahui.Sungguh sebuah pemahaman yang memaksakan akal dan sisi keilmiahan yang sebenarnya tidak ilmiah. Padahal, apabila mereka melihat dari sisi mereka sendiri yang kini hidup dan berpijak di atas bumi Allah Ta’ala, berada di bawah langit-Nya, serta dikelilingi alam semesta (yang luasnya hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir), niscaya mereka kembali menggunakan akal dan pikiran sehat mereka untuk merenungi keberadaan Allah Ta’ala, berikut dengan tujuan penciptaan alam semesta tempat mereka berada.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما الكرسيُّ في العرشِ إلا كحلقةٍ من حديدٍ أُلقِيَتْ بين ظهري فلاةٍ من الأرضِ “Kursi itu berada di ‘arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir.” (HR. At-Thabrani, No 5794)[3]Baca juga: Iman dan Takwa: Dua Anugerah Agung dan Upaya MendapatkannyaTentang menyikapi rukun iman yang keenamApabila kita telusuri lebih dalam terhadap rukun iman yang enam, tidak banyak pengingkaran atau perselisihan dalam pemahaman kepada rukun iman kesatu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Artinya, iman kepada Allah, kepada malaikat, kepada para rasul, kepada kitab, dan kepada hari kiamat merupakan persoalan yang tidak begitu mendapatkan pertentangan oleh sebagian manusia, meskipun tetap saja ada yang keliru dalam pemahamannya.Namun, apabila berbicara tentang rukun iman yang keenam, yaitu iman kepada takdir, maka terdapat beberapa kelompok manusia yang saling bertentangan dalam pemahaman terhadap takdir. Banyak dalil yang menyebutkan tentang takdir dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan tuntunan kepada kita tentang bagaimana pemahaman yang benar mengenai takdir.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tatkala ditanya oleh Jibril ‘alaihis salam tentang iman, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,أن تؤمِنَ باللهِ، وملائِكَتِه، وكُتُبِه، ورُسُلِه، واليَومِ الآخِرِ، وتُؤمِنَ بالقَدَرِ خَيرِه وشَرِّه“(Iman yaitu) engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari Akhir, dan beriman kepada takdir baik maupun (takdir) buruk.” (HR. Muslim no. 8, dari Umar ibn Khattab radhiyallahu ‘anhu)Oleh karenanya, penting pula bagi kita untuk mengenali pemahaman yang menyimpang terhadap pemahaman yang benar tentang takdir. Maka, terdapat dua kelompok besar manusia yang keliru dalam pemahaman mereka terhadap takdir, yaitu: Qadariyyah dan Jabariyyah.Pertama, Qadariyyah. Merupakan kelompok yang mengingkari takdir (ketetapan) Allah dan meyakini bahwa manusia memiliki kekuatan yang menciptakan perbuatan dengan keunikan dan kemandiriannya tanpa Tuhan Yang Maha Esa[4]. Sungguh pemahaman yang sangat keliru. Mereka sangat percaya diri dengan logika berpikir mereka sendiri dan mengingkari keterbatasannya.Padahal, sungguh kemampuan berpikir manusia sangatlah terbatas. Manusia sungguh sangat lemah dalam segala hal. Hanya saja, kesombongan diri terkadang menguasai sehingga tingkah laku keangkuhan memegang peranan besar yang menyebabkannya lupa diri, bahkan ingkar terhadap keberadaan Tuhan yang menciptakannya.Allah Ta’ala berfirman menggambarkan sifat angkuh manusia yang ada pada Qarun,اِذْ قَالَ لَهٗ قَوْمُهٗ لَا تَفْرَحْ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِيْنَ“(Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, ‘Janganlah engkau terlalu bangga. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang membanggakan diri.’” (QS. Al-Qasas: 76)Kedua, Jabariyyah. Kelompok yang berpandangan bahwa manusia tidak memiliki kemauan, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengupayakan kebaikan atau kekuatan. Mereka terpaksa oleh takdir karena tidak memiliki kemampuan untuk memilih dan berusaha untuk takdirnya[5].Dampak dari keyakinan keliru ini adalah keengganan mereka untuk berikhtiar dalam rangka mendapatkan kebaikan dunia maupun akhiratnya. Mereka keliru dalam memahami takdir, memasrahkan segalanya terjadi tanpa berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk dirinya. Padahal, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk senantiasa berikhtiar mendapatkan keridaan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’ad: 11)Baca juga: Memahami Macam-macam TakdirKaidah-kaidah dalam memahami takdirTidak berandai-andaiRasulullah shalllallahu ‘alaihi wasallam  bersabda,وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُل:ْ لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ، كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ“…Jika sesuatu menimpamu, maka janganlah mengatakan, ‘Seandainya aku melakukannya, niscaya akan demikian dan demikian.’ Tetapi ucapkanlah, ‘Sudah menjadi ketentuan Allah, dan apa yang dikehendakinya pasti terjadi… .’” (HR. Muslim no. 2664 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)[6]Sikap seorang yang beriman terhadap segala hal yang telah terjadi bukanlah dengan berandai-andai apabila hal tersebut tidak terjadi. Ini menunjukkan dangkalnya keimanan terhadap apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan. Iman kepada takdir adalah iman terhadap kemahabesaran Allah dan bahwasanya Allah Ta’ala melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya dan dengan segala hikmah yang terkandung di dalamnya.Semua telah Allah Ta’ala tetapkanNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Allah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)Dalam hadis lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ“Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, ‘Tulislah!’ Pena berkata, ‘Apa yang harus aku tulis?’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.’” (HR. Tirmidzi no. 2155. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)Allah Ta’ala telah menetapkan segala hal yang terjadi pada alam semesta ini. Mulai dari hal yang telah terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi. Kita wajib meyakini hal ini dengan haqqul yaqin dengan tanpa mengesampingkan pengetahuan bahwa segala yang telah Allah Ta’ala tetapkan mengandung hikmah yang dapat kita petik untuk kebaikan kehidupan kita di masa yang akan datang. Keyakinan tersebut juga harus disertai dengan ikhtiar yang maksimal untuk meraih keridaan Allah Ta’ala di setiap waktu.Memahami maksud ketetapan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23)“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al Hadid: 22-23)Perhatikanlah! Orang yang mengerti dan memahami bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan segala hal yang terjadi dalam lauh mahfudz, maka akan menjadi hamba Allah yang lebih bijak dalam menghadapi segala problematika kehidupan. Apabila ia ditimpa cobaan, ia tidak larut dalam duka karena pemahamannya tentang takdir Allah. Sedangkan apabila ia mendapatkan nikmat, ia tidak berbangga diri karena pemahaman yang benar tentang rukun iman yang ke-6.Apa yang telah ditetapkan Allah tidak akan keliruNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ“Hendaklah engkau tahu bahwa sesuatu yang ditakdirkan akan menimpamu, tidak mungkin luput darimu. Dan segala sesuatu yang ditakdirkan luput darimu, pasti tidak akan menimpamu.” (HR. Ahmad 5: 185. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini qawiy (kuat))Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa segala hal yang telah Allah Ta’ala tetapkan tersebut wajib kita yakini bahwa banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Oleh karenanya, hadis di atas menggambarkan kemahaadilan Allah Ta’ala terhadap apa yang telah ditetapkan-Nya. Karena segala hal yang menjadi takdir kita (baik berupa kenikmatan maupun ujian/cobaan), tidak akan pernah meleset dari kehidupan kita. Begitu pula sebaliknya. Subhanallah!Maksud dari pemahaman menyimpangSaudaraku, memahami lebih jauh maksud dari penyimpangan-penyimpangan manusia terhadap rukun iman, maka akan kita dapati bahwa sebagian besar mereka justru hanya menginginkan kebebasan dalam menjalani kehidupan di dunia yang fana ini.Kebebasan yang mereka sendiri tetapkan definisinya. Bebas melakukan segala hal, baik secara fisik maupun nonfisik. Padahal, disadari atau tidak, kebebasan tersebut sebenarnya merupakan belenggu dari hawa nafsu mereka sendiri. Mereka berpikir berdasarkan logika dan hawa nafsu, sehingga meskipun mereka menganggap bahwa mereka telah meraih kebebasan dalam berpikir dan bertingkah laku, sesungguhnya merekalah yang terikat dan terbelenggu.Sebaliknya, orang yang beriman dan memahami rukun iman dengan benar sebagaimana pemahaman yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan praktik yang dicontohkan oleh para generasi terbaik, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum, maka itulah kebebasan sejati. Bebas menjadi hamba Allah Ta’ala dengan segala ketentuan-ketentuan-Nya yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kebebasan yang membawa seorang hamba menuju keridaan dan jannah-Nya Allah Ta’ala.Wallahua’lamBaca juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]  Lihat kitab Syarah Qawaidul Saba min Al-Kitab At-Tadmuriyah, karya Syekh Yusuf Al-Ghafish, hal. 13.[2] Lihat kitab Takmilatul Ma’ajim Al-Arabiyah, karya Reinhart Dozy, hal. 188.[3] Lihat kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Ibnu Katsir, 1: 11.[4] Lihat kitab Majallatu Al-Buhuts Al-Islamiyyah, hal. 235.[5] Lihat kitab Mujmal Ushul Ahli As Sunnah, karya Nashir Al-‘Aql, hal. 21.[6] Lihat kitab Majmu Al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah, 8: 73.Tags: penyimpanganrukun imantakdir

Jin Ifrit adalah Jin yang Buruk lagi Keji

Banyak dalil baik dari Al-Qur’an maupun sunah yang menunjukkan keberadaan makhluk Allah dari kalangan Jin. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Mereka memiliki karakter yang sama sekaligus berbeda dengan manusia. Sama dalam hal Allah memberikan keduanya akal dan kemampuan memilih dan berbeda dalam hal asal penciptaan. Jin diciptakan dari api dan manusia tercipta dari tanah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,وَخَلَقَ الْجَاۤنَّ مِنْ مَّارِجٍ مِّنْ نَّارٍۚ“Dia juga telah menciptakan jin dari nyala api tanpa asap.” (QS. Ar-Rahman: 15)Nabi Muhammad ‘alaihissalam bersabda tentang penciptaan manusia, jin, dan malaikat,خلقت الملائكة من نور وخلق الجان من نار وخلق آدم مما وصف لكم“Malaikat diciptakan dari cahaya, sementara jin dari api, dan Adam diciptakan dari sesuatu yang telah disebutkan ciri-cirinya kepada kalian.” (HR. Muslim no. 5314)Dengan dalil-dalil yang ada, maka setiap muslim harus mempercayai keberadaan jin. Bahkan, tidak ada yang meragukannya, kecuali dari kalangan orang-orang ateis. Yang mana mereka membangun keyakinan mereka hanya dari angan-angan semata. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan,كل ما ينفونه من هذا ليس معهم فيه إلا الجهل المحض ، فهم يكذبون بما لم يحيطوا بعلمه ولم يأتهم تأويله مع أن عامه أساطين الفلاسفة كانوا يقرون بهذه الأشياء ، وكذلك أئمة الأطباء كأبقراط وغيره : يقر بالجن ، ويجعل الصرع نوعين : صرعا من الخِلْط ، وصرعا من الجن ” انتهى من “الرد على المنطقيين“Setiap orang yang mengingkari wujud jin tidak ada alasan lain bagi mereka, kecuali kebodohan mereka yang mengakar. Mereka mendustakan sesuatu yang tidak mereka ilmui dan penjelasannya tidak datang kepada mereka. Bahkan, banyak pembesar filsuf mengakui keberadaan jin. Begitu pun para dokter semisal Hippocrates mengakui akan keberadaan jin. Yang mana ia menjadikan penyakit epilepsi ada dua macam: adakalanya disebabkan oleh kerusakan saraf dan ada yang disebabkan oleh gangguan jin.” (Ar-Radd ‘alal Manthiqiyyin, hal. 470)Namun, tentu saja mempercayai dengan berdasar yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, as-sunnah, dan penjelasan para ulama berbeda dengan mengarang-ngarang atau mengada-adakan keterangan palsu tentangnya.Jin IfritPenciptaannya yang Allah serupakan dengan manusia (dalam hal diberikannya akal dan pilihan baik atau buruk). Jin juga memiliki nama sebagaimana manusia memiliki nama. Di antara nama-nama jin adalah Ifrit (عفريت) yang memiliki bentuk jamak Afaariit (عفاريت). Ini merupakan jenis jin yang paling buruk.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mengatakan,قال ابن عبد البر: الجن على مراتب فالأصل جني، فإن خالط الإنس قيل عامر، ومن تعرض منهم للصبيان قيل أرواح، ومن زاد في الخبث قيل شيطان، فإن زاد على ذلك قيل مارد، فإن زاد على ذلك قيل عفريت، وقال الراغب: العفريت من الجن هو العارم الخبيث، وإذا بولغ فيه قيل عفريت نفريت.“Ibnu Abdil Barr rahimahullahu mengatakan, ‘Jin ada beberapa tingkatan. Bentuk aslinya disebut Jin. Yang tinggal bersama dengan manusia disebut Aamiir. Yang gemar mengganggu anak-anak disebut Arwaah. Yang keji disebut Syaithan. Yang lebih keji lagi disebut Maarid. Dan yang paling buruk disebut Ifrit.’ Ar-Raghib Al-Ashfahani mengatakan, ‘Ifrit adalah golongan jin yang buruk lagi keji. Yang lebih dari itu disebut Ifrit Nafrit.’” (Fathul Baary)Baca juga: Apakah Iblis termasuk Golongan Malaikat ataukah Jin?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: jinjin ifritnama jin

Jin Ifrit adalah Jin yang Buruk lagi Keji

Banyak dalil baik dari Al-Qur’an maupun sunah yang menunjukkan keberadaan makhluk Allah dari kalangan Jin. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Mereka memiliki karakter yang sama sekaligus berbeda dengan manusia. Sama dalam hal Allah memberikan keduanya akal dan kemampuan memilih dan berbeda dalam hal asal penciptaan. Jin diciptakan dari api dan manusia tercipta dari tanah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,وَخَلَقَ الْجَاۤنَّ مِنْ مَّارِجٍ مِّنْ نَّارٍۚ“Dia juga telah menciptakan jin dari nyala api tanpa asap.” (QS. Ar-Rahman: 15)Nabi Muhammad ‘alaihissalam bersabda tentang penciptaan manusia, jin, dan malaikat,خلقت الملائكة من نور وخلق الجان من نار وخلق آدم مما وصف لكم“Malaikat diciptakan dari cahaya, sementara jin dari api, dan Adam diciptakan dari sesuatu yang telah disebutkan ciri-cirinya kepada kalian.” (HR. Muslim no. 5314)Dengan dalil-dalil yang ada, maka setiap muslim harus mempercayai keberadaan jin. Bahkan, tidak ada yang meragukannya, kecuali dari kalangan orang-orang ateis. Yang mana mereka membangun keyakinan mereka hanya dari angan-angan semata. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan,كل ما ينفونه من هذا ليس معهم فيه إلا الجهل المحض ، فهم يكذبون بما لم يحيطوا بعلمه ولم يأتهم تأويله مع أن عامه أساطين الفلاسفة كانوا يقرون بهذه الأشياء ، وكذلك أئمة الأطباء كأبقراط وغيره : يقر بالجن ، ويجعل الصرع نوعين : صرعا من الخِلْط ، وصرعا من الجن ” انتهى من “الرد على المنطقيين“Setiap orang yang mengingkari wujud jin tidak ada alasan lain bagi mereka, kecuali kebodohan mereka yang mengakar. Mereka mendustakan sesuatu yang tidak mereka ilmui dan penjelasannya tidak datang kepada mereka. Bahkan, banyak pembesar filsuf mengakui keberadaan jin. Begitu pun para dokter semisal Hippocrates mengakui akan keberadaan jin. Yang mana ia menjadikan penyakit epilepsi ada dua macam: adakalanya disebabkan oleh kerusakan saraf dan ada yang disebabkan oleh gangguan jin.” (Ar-Radd ‘alal Manthiqiyyin, hal. 470)Namun, tentu saja mempercayai dengan berdasar yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, as-sunnah, dan penjelasan para ulama berbeda dengan mengarang-ngarang atau mengada-adakan keterangan palsu tentangnya.Jin IfritPenciptaannya yang Allah serupakan dengan manusia (dalam hal diberikannya akal dan pilihan baik atau buruk). Jin juga memiliki nama sebagaimana manusia memiliki nama. Di antara nama-nama jin adalah Ifrit (عفريت) yang memiliki bentuk jamak Afaariit (عفاريت). Ini merupakan jenis jin yang paling buruk.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mengatakan,قال ابن عبد البر: الجن على مراتب فالأصل جني، فإن خالط الإنس قيل عامر، ومن تعرض منهم للصبيان قيل أرواح، ومن زاد في الخبث قيل شيطان، فإن زاد على ذلك قيل مارد، فإن زاد على ذلك قيل عفريت، وقال الراغب: العفريت من الجن هو العارم الخبيث، وإذا بولغ فيه قيل عفريت نفريت.“Ibnu Abdil Barr rahimahullahu mengatakan, ‘Jin ada beberapa tingkatan. Bentuk aslinya disebut Jin. Yang tinggal bersama dengan manusia disebut Aamiir. Yang gemar mengganggu anak-anak disebut Arwaah. Yang keji disebut Syaithan. Yang lebih keji lagi disebut Maarid. Dan yang paling buruk disebut Ifrit.’ Ar-Raghib Al-Ashfahani mengatakan, ‘Ifrit adalah golongan jin yang buruk lagi keji. Yang lebih dari itu disebut Ifrit Nafrit.’” (Fathul Baary)Baca juga: Apakah Iblis termasuk Golongan Malaikat ataukah Jin?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: jinjin ifritnama jin
Banyak dalil baik dari Al-Qur’an maupun sunah yang menunjukkan keberadaan makhluk Allah dari kalangan Jin. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Mereka memiliki karakter yang sama sekaligus berbeda dengan manusia. Sama dalam hal Allah memberikan keduanya akal dan kemampuan memilih dan berbeda dalam hal asal penciptaan. Jin diciptakan dari api dan manusia tercipta dari tanah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,وَخَلَقَ الْجَاۤنَّ مِنْ مَّارِجٍ مِّنْ نَّارٍۚ“Dia juga telah menciptakan jin dari nyala api tanpa asap.” (QS. Ar-Rahman: 15)Nabi Muhammad ‘alaihissalam bersabda tentang penciptaan manusia, jin, dan malaikat,خلقت الملائكة من نور وخلق الجان من نار وخلق آدم مما وصف لكم“Malaikat diciptakan dari cahaya, sementara jin dari api, dan Adam diciptakan dari sesuatu yang telah disebutkan ciri-cirinya kepada kalian.” (HR. Muslim no. 5314)Dengan dalil-dalil yang ada, maka setiap muslim harus mempercayai keberadaan jin. Bahkan, tidak ada yang meragukannya, kecuali dari kalangan orang-orang ateis. Yang mana mereka membangun keyakinan mereka hanya dari angan-angan semata. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan,كل ما ينفونه من هذا ليس معهم فيه إلا الجهل المحض ، فهم يكذبون بما لم يحيطوا بعلمه ولم يأتهم تأويله مع أن عامه أساطين الفلاسفة كانوا يقرون بهذه الأشياء ، وكذلك أئمة الأطباء كأبقراط وغيره : يقر بالجن ، ويجعل الصرع نوعين : صرعا من الخِلْط ، وصرعا من الجن ” انتهى من “الرد على المنطقيين“Setiap orang yang mengingkari wujud jin tidak ada alasan lain bagi mereka, kecuali kebodohan mereka yang mengakar. Mereka mendustakan sesuatu yang tidak mereka ilmui dan penjelasannya tidak datang kepada mereka. Bahkan, banyak pembesar filsuf mengakui keberadaan jin. Begitu pun para dokter semisal Hippocrates mengakui akan keberadaan jin. Yang mana ia menjadikan penyakit epilepsi ada dua macam: adakalanya disebabkan oleh kerusakan saraf dan ada yang disebabkan oleh gangguan jin.” (Ar-Radd ‘alal Manthiqiyyin, hal. 470)Namun, tentu saja mempercayai dengan berdasar yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, as-sunnah, dan penjelasan para ulama berbeda dengan mengarang-ngarang atau mengada-adakan keterangan palsu tentangnya.Jin IfritPenciptaannya yang Allah serupakan dengan manusia (dalam hal diberikannya akal dan pilihan baik atau buruk). Jin juga memiliki nama sebagaimana manusia memiliki nama. Di antara nama-nama jin adalah Ifrit (عفريت) yang memiliki bentuk jamak Afaariit (عفاريت). Ini merupakan jenis jin yang paling buruk.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mengatakan,قال ابن عبد البر: الجن على مراتب فالأصل جني، فإن خالط الإنس قيل عامر، ومن تعرض منهم للصبيان قيل أرواح، ومن زاد في الخبث قيل شيطان، فإن زاد على ذلك قيل مارد، فإن زاد على ذلك قيل عفريت، وقال الراغب: العفريت من الجن هو العارم الخبيث، وإذا بولغ فيه قيل عفريت نفريت.“Ibnu Abdil Barr rahimahullahu mengatakan, ‘Jin ada beberapa tingkatan. Bentuk aslinya disebut Jin. Yang tinggal bersama dengan manusia disebut Aamiir. Yang gemar mengganggu anak-anak disebut Arwaah. Yang keji disebut Syaithan. Yang lebih keji lagi disebut Maarid. Dan yang paling buruk disebut Ifrit.’ Ar-Raghib Al-Ashfahani mengatakan, ‘Ifrit adalah golongan jin yang buruk lagi keji. Yang lebih dari itu disebut Ifrit Nafrit.’” (Fathul Baary)Baca juga: Apakah Iblis termasuk Golongan Malaikat ataukah Jin?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: jinjin ifritnama jin


Banyak dalil baik dari Al-Qur’an maupun sunah yang menunjukkan keberadaan makhluk Allah dari kalangan Jin. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Mereka memiliki karakter yang sama sekaligus berbeda dengan manusia. Sama dalam hal Allah memberikan keduanya akal dan kemampuan memilih dan berbeda dalam hal asal penciptaan. Jin diciptakan dari api dan manusia tercipta dari tanah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,وَخَلَقَ الْجَاۤنَّ مِنْ مَّارِجٍ مِّنْ نَّارٍۚ“Dia juga telah menciptakan jin dari nyala api tanpa asap.” (QS. Ar-Rahman: 15)Nabi Muhammad ‘alaihissalam bersabda tentang penciptaan manusia, jin, dan malaikat,خلقت الملائكة من نور وخلق الجان من نار وخلق آدم مما وصف لكم“Malaikat diciptakan dari cahaya, sementara jin dari api, dan Adam diciptakan dari sesuatu yang telah disebutkan ciri-cirinya kepada kalian.” (HR. Muslim no. 5314)Dengan dalil-dalil yang ada, maka setiap muslim harus mempercayai keberadaan jin. Bahkan, tidak ada yang meragukannya, kecuali dari kalangan orang-orang ateis. Yang mana mereka membangun keyakinan mereka hanya dari angan-angan semata. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan,كل ما ينفونه من هذا ليس معهم فيه إلا الجهل المحض ، فهم يكذبون بما لم يحيطوا بعلمه ولم يأتهم تأويله مع أن عامه أساطين الفلاسفة كانوا يقرون بهذه الأشياء ، وكذلك أئمة الأطباء كأبقراط وغيره : يقر بالجن ، ويجعل الصرع نوعين : صرعا من الخِلْط ، وصرعا من الجن ” انتهى من “الرد على المنطقيين“Setiap orang yang mengingkari wujud jin tidak ada alasan lain bagi mereka, kecuali kebodohan mereka yang mengakar. Mereka mendustakan sesuatu yang tidak mereka ilmui dan penjelasannya tidak datang kepada mereka. Bahkan, banyak pembesar filsuf mengakui keberadaan jin. Begitu pun para dokter semisal Hippocrates mengakui akan keberadaan jin. Yang mana ia menjadikan penyakit epilepsi ada dua macam: adakalanya disebabkan oleh kerusakan saraf dan ada yang disebabkan oleh gangguan jin.” (Ar-Radd ‘alal Manthiqiyyin, hal. 470)Namun, tentu saja mempercayai dengan berdasar yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, as-sunnah, dan penjelasan para ulama berbeda dengan mengarang-ngarang atau mengada-adakan keterangan palsu tentangnya.Jin IfritPenciptaannya yang Allah serupakan dengan manusia (dalam hal diberikannya akal dan pilihan baik atau buruk). Jin juga memiliki nama sebagaimana manusia memiliki nama. Di antara nama-nama jin adalah Ifrit (عفريت) yang memiliki bentuk jamak Afaariit (عفاريت). Ini merupakan jenis jin yang paling buruk.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mengatakan,قال ابن عبد البر: الجن على مراتب فالأصل جني، فإن خالط الإنس قيل عامر، ومن تعرض منهم للصبيان قيل أرواح، ومن زاد في الخبث قيل شيطان، فإن زاد على ذلك قيل مارد، فإن زاد على ذلك قيل عفريت، وقال الراغب: العفريت من الجن هو العارم الخبيث، وإذا بولغ فيه قيل عفريت نفريت.“Ibnu Abdil Barr rahimahullahu mengatakan, ‘Jin ada beberapa tingkatan. Bentuk aslinya disebut Jin. Yang tinggal bersama dengan manusia disebut Aamiir. Yang gemar mengganggu anak-anak disebut Arwaah. Yang keji disebut Syaithan. Yang lebih keji lagi disebut Maarid. Dan yang paling buruk disebut Ifrit.’ Ar-Raghib Al-Ashfahani mengatakan, ‘Ifrit adalah golongan jin yang buruk lagi keji. Yang lebih dari itu disebut Ifrit Nafrit.’” (Fathul Baary)Baca juga: Apakah Iblis termasuk Golongan Malaikat ataukah Jin?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: jinjin ifritnama jin

Teks Khotbah Jumat: Buah Manis Istigfar

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Allah Ta’ala telah menjanjikan kepada orang-orang yang bertakwa surga-Nya yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, surga yang semua kenikmatan dunia tidak ada bandingannya dengannya. Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِيْنَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَاَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَّرِضْوَانٌ مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِالْعِبَادِۚ“Bagi orang-orang yang bertakwa (tersedia) di sisi Tuhan mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan pasangan-pasangan yang suci, serta rida Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali Imran: 15)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Di antara amal ibadah yang paling agung, yang harus dijaga oleh seorang hamba adalah berzikir dan mengingat Allah Ta’ala. Karena zikir akan menumbuhkan rasa cinta dan takut kepada Allah Ta’ala, serta zikir juga menjadikan seorang hamba berkeinginan kuat untuk bisa melihat-Nya dan mendapatkan surga-Nya.Di antara zikir yang harus senantiasa dijaga dan dirutinkan oleh seorang hamba adalah istigfar dan memohon ampunan kepada Allah Ta’ala. Karena istigfar akan mendekatkan seorang hamba kepada surga serta merupakan ciri khas para Nabi ‘alaihimus salam dan orang-orang saleh.Kalimat istigfar adalah kalimat yang diterima Nabi Adam dari Tuhan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,فَتَلَقّٰٓى اٰدَمُ مِنْ رَّبِّهٖ كَلِمٰتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima tobatnya. Sungguh, Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 37)Di surah Al-A’raf, Allah sebutkan lafaz istigfar Nabi Adam dan istrinya,قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Keduanya (Adam dan Hawa) berkata, ‘Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.’” (QS. Al-A’raf: 22)Dengan istigfar semisal ini pula, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdoa. Dan begitu pula kaum mukminin pengikut mereka.Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala, istigfar adalah tugas sepanjang kehidupan serta rutinitas seorang mukmin sepanjang harinya. Ia mulai pagi harinya dengan beristigfar dan ia tutup harinya juga dengan istigfar. Saat hendak tidur, ia beristigfar dan saat bangun dari tidur, ia juga beristigfar. Saat bangun dan berdiri dari sebuah majelis, ia beristigfar dan setelah melakukan sebuah kemaksiatan pun, ia tak lupa untuk beristigfar.Lihatlah, bagaimana Allah Ta’ala menyadarkan hamba-hamba-Nya akan pentingnya beristigfar ini. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يا عِبَادِي، إنَّكُمْ تُخْطِئُونَ باللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian selalu berbuat salah siang dan malam, sedangkan Aku senantiasa  mengampuni semua perbuatan dosa. Maka, mintalah ampunan kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Muslim no. 2577)Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala juga memotivasi hamba-hamba-Nya yang banyak melakukan dosa untuk senantiasa optimis dan tidak putus asa di dalam mengejar ampunan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Jemaah Jumat yang semoga senantiasa meminta ampun kepada Allah Ta’ala,Allah Ta’ala menyanjung dan memuji hamba-Nya yang kembali kepada-Nya, bertobat kepada-Nya, meninggalkan keburukan-keburukan, dan berjalan kembali kepada-Nya dengan banyak beristigfar dengan sebaik-baik sanjungan dan pujian. Allah Ta’ala jadikan mereka di antara salah satu hamba-Nya yang bertakwa, hamba-Nya yang berhak mendapatkan surga yang luasnya melebih luas langit dan bumi ini. Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)Pada dua ayat berikutnya, Allah Ta’ala tegaskan kembali sifat Al-Muttaqiin (orang-orang yang bertakwa). Mereka adalah orang yang paling cepat sadar, bertobat dan kembali kepada Allah saat melakukan kemaksiatan dan perbuatan dosa,وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)Terutamanya, apabila istigfar ini dilakukan di sepertiga malam terakhir, karena Allah Ta’ala berfirman,وَبِالْاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ“Dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah).” (QS. Az-Zariyat: 18)Di sepertiga malam terakhir inilah Allah Ta’ala turun ke langit dunia sembari berfirman,مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له.“Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya akan Aku beri. Siapa yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 6321)Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Perbedaan Istighfar Dan TaubatKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Istigfar merupakan tanda keimanan dan keteguhan. Tanda kuatnya Islam seseorang dan keyakinannya serta merupakan tanda kedekatan seorang hamba kepada Rabbnya. Istigfar membuahkan hal-hal manis teruntuk siapapun dari kita yang merutinkannya. Siapapun yang Allah inginkan untuknya kebaikan, maka akan Allah jadikan lisannya senantiasa berzikir dan beristigfar. Dengan istigfar inilah, hati seorang hamba menjadi lapang dan tenang, dan dengannya pula lisan seseorang menjadi lembut.Istigfar menjadi sebab utama sampainya ilmu kepada diri kita, memperbanyak kuantitas keilmuan kita, serta menguatkannya. Allah Ta’ala kaitkan antara keberkahan ilmu dengan istigfar dalam firman-Nya,إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا *وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا“Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat, dan mohonkanlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’ : 105-106)Wahai hamba-hamba Allah sekalian,Istigfar yang kita rutinkan akan menguatkan badan, meluaskan rezeki serta memperbanyak harta dan keturunan. Menjadi sebab turunnya hujan, tumbuhnya tanaman, banyaknya buah-buahan, stabilnya ekonomi sebuah masyarakat dan nyamannya kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ“Dan (Hud berkata), ‘Wahai kaumku! Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras, Dia akan menambahkan kekuatan di atas kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling menjadi orang yang berdosa.’” (QS. Hud: 52)Dalam surah Nuh, Allah Ta’ala juga berfirman,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ  * يُّرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًاۙ * وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّٰتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهٰرًاۗ”Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu. Sungguh, Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.”” (QS. Nuh: 10-12)Jemaah yang semoga senantiasa dalam rahmat Allah Ta’ala,Istigfar merupakan sebab utama datangnya rahmat Allah kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,لَوْلَا تَسْتَغْفِرُوْنَ اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ“Mengapa kamu tidak memohon ampunan kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat?” (QS. An-Naml: 46)Yang terakhir, istigfar merupakan penghalang antara diri kita dan azab Allah Ta’ala. Allah Ta’ala sebutkan hal ini dalam surah Al-Anfal ayat 33,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ“Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan.” (QS. Al-Anfal: 33)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah meninggal dunia. Tidak ada yang tersisa untuk kita sesuatu yang dapat menghindarkan diri dari hukuman Allah dan azabnya, kecuali dengan tobat dan istigfar, memohon ampunan kepada Allah Ta’ala.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Contohlah dan teladanilah Nabi kita, suri teladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau bersabda,واللَّهِ إنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وأَتُوبُ إلَيْهِ في اليَومِ أكْثَرَ مِن سَبْعِينَ مَرَّةً“Demi Allah, sesungguhnya aku meminta ampun kepada Allah dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. Bukhari no. 6037)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik dan petunjuk kepada kita semua agar senantiasa beristigfar dan  memohon ampunan kepada-Nya. Semoga Allah Ta’ala jadikan sebagai salah satu hamba-Nya yang sukses meraih ampunan-Nya.Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami, tutupilah aib kami, lapangkanlah dada kami dan mudahkanlah seluruh urusan kami.اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى“Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku, dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku sendiri. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupun sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan.”فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Membuka Pintu Rizki dengan Istighfar***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: buah istigfaristigfarkhotbah jumat

Teks Khotbah Jumat: Buah Manis Istigfar

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Allah Ta’ala telah menjanjikan kepada orang-orang yang bertakwa surga-Nya yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, surga yang semua kenikmatan dunia tidak ada bandingannya dengannya. Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِيْنَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَاَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَّرِضْوَانٌ مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِالْعِبَادِۚ“Bagi orang-orang yang bertakwa (tersedia) di sisi Tuhan mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan pasangan-pasangan yang suci, serta rida Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali Imran: 15)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Di antara amal ibadah yang paling agung, yang harus dijaga oleh seorang hamba adalah berzikir dan mengingat Allah Ta’ala. Karena zikir akan menumbuhkan rasa cinta dan takut kepada Allah Ta’ala, serta zikir juga menjadikan seorang hamba berkeinginan kuat untuk bisa melihat-Nya dan mendapatkan surga-Nya.Di antara zikir yang harus senantiasa dijaga dan dirutinkan oleh seorang hamba adalah istigfar dan memohon ampunan kepada Allah Ta’ala. Karena istigfar akan mendekatkan seorang hamba kepada surga serta merupakan ciri khas para Nabi ‘alaihimus salam dan orang-orang saleh.Kalimat istigfar adalah kalimat yang diterima Nabi Adam dari Tuhan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,فَتَلَقّٰٓى اٰدَمُ مِنْ رَّبِّهٖ كَلِمٰتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima tobatnya. Sungguh, Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 37)Di surah Al-A’raf, Allah sebutkan lafaz istigfar Nabi Adam dan istrinya,قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Keduanya (Adam dan Hawa) berkata, ‘Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.’” (QS. Al-A’raf: 22)Dengan istigfar semisal ini pula, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdoa. Dan begitu pula kaum mukminin pengikut mereka.Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala, istigfar adalah tugas sepanjang kehidupan serta rutinitas seorang mukmin sepanjang harinya. Ia mulai pagi harinya dengan beristigfar dan ia tutup harinya juga dengan istigfar. Saat hendak tidur, ia beristigfar dan saat bangun dari tidur, ia juga beristigfar. Saat bangun dan berdiri dari sebuah majelis, ia beristigfar dan setelah melakukan sebuah kemaksiatan pun, ia tak lupa untuk beristigfar.Lihatlah, bagaimana Allah Ta’ala menyadarkan hamba-hamba-Nya akan pentingnya beristigfar ini. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يا عِبَادِي، إنَّكُمْ تُخْطِئُونَ باللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian selalu berbuat salah siang dan malam, sedangkan Aku senantiasa  mengampuni semua perbuatan dosa. Maka, mintalah ampunan kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Muslim no. 2577)Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala juga memotivasi hamba-hamba-Nya yang banyak melakukan dosa untuk senantiasa optimis dan tidak putus asa di dalam mengejar ampunan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Jemaah Jumat yang semoga senantiasa meminta ampun kepada Allah Ta’ala,Allah Ta’ala menyanjung dan memuji hamba-Nya yang kembali kepada-Nya, bertobat kepada-Nya, meninggalkan keburukan-keburukan, dan berjalan kembali kepada-Nya dengan banyak beristigfar dengan sebaik-baik sanjungan dan pujian. Allah Ta’ala jadikan mereka di antara salah satu hamba-Nya yang bertakwa, hamba-Nya yang berhak mendapatkan surga yang luasnya melebih luas langit dan bumi ini. Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)Pada dua ayat berikutnya, Allah Ta’ala tegaskan kembali sifat Al-Muttaqiin (orang-orang yang bertakwa). Mereka adalah orang yang paling cepat sadar, bertobat dan kembali kepada Allah saat melakukan kemaksiatan dan perbuatan dosa,وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)Terutamanya, apabila istigfar ini dilakukan di sepertiga malam terakhir, karena Allah Ta’ala berfirman,وَبِالْاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ“Dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah).” (QS. Az-Zariyat: 18)Di sepertiga malam terakhir inilah Allah Ta’ala turun ke langit dunia sembari berfirman,مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له.“Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya akan Aku beri. Siapa yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 6321)Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Perbedaan Istighfar Dan TaubatKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Istigfar merupakan tanda keimanan dan keteguhan. Tanda kuatnya Islam seseorang dan keyakinannya serta merupakan tanda kedekatan seorang hamba kepada Rabbnya. Istigfar membuahkan hal-hal manis teruntuk siapapun dari kita yang merutinkannya. Siapapun yang Allah inginkan untuknya kebaikan, maka akan Allah jadikan lisannya senantiasa berzikir dan beristigfar. Dengan istigfar inilah, hati seorang hamba menjadi lapang dan tenang, dan dengannya pula lisan seseorang menjadi lembut.Istigfar menjadi sebab utama sampainya ilmu kepada diri kita, memperbanyak kuantitas keilmuan kita, serta menguatkannya. Allah Ta’ala kaitkan antara keberkahan ilmu dengan istigfar dalam firman-Nya,إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا *وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا“Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat, dan mohonkanlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’ : 105-106)Wahai hamba-hamba Allah sekalian,Istigfar yang kita rutinkan akan menguatkan badan, meluaskan rezeki serta memperbanyak harta dan keturunan. Menjadi sebab turunnya hujan, tumbuhnya tanaman, banyaknya buah-buahan, stabilnya ekonomi sebuah masyarakat dan nyamannya kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ“Dan (Hud berkata), ‘Wahai kaumku! Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras, Dia akan menambahkan kekuatan di atas kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling menjadi orang yang berdosa.’” (QS. Hud: 52)Dalam surah Nuh, Allah Ta’ala juga berfirman,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ  * يُّرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًاۙ * وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّٰتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهٰرًاۗ”Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu. Sungguh, Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.”” (QS. Nuh: 10-12)Jemaah yang semoga senantiasa dalam rahmat Allah Ta’ala,Istigfar merupakan sebab utama datangnya rahmat Allah kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,لَوْلَا تَسْتَغْفِرُوْنَ اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ“Mengapa kamu tidak memohon ampunan kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat?” (QS. An-Naml: 46)Yang terakhir, istigfar merupakan penghalang antara diri kita dan azab Allah Ta’ala. Allah Ta’ala sebutkan hal ini dalam surah Al-Anfal ayat 33,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ“Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan.” (QS. Al-Anfal: 33)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah meninggal dunia. Tidak ada yang tersisa untuk kita sesuatu yang dapat menghindarkan diri dari hukuman Allah dan azabnya, kecuali dengan tobat dan istigfar, memohon ampunan kepada Allah Ta’ala.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Contohlah dan teladanilah Nabi kita, suri teladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau bersabda,واللَّهِ إنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وأَتُوبُ إلَيْهِ في اليَومِ أكْثَرَ مِن سَبْعِينَ مَرَّةً“Demi Allah, sesungguhnya aku meminta ampun kepada Allah dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. Bukhari no. 6037)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik dan petunjuk kepada kita semua agar senantiasa beristigfar dan  memohon ampunan kepada-Nya. Semoga Allah Ta’ala jadikan sebagai salah satu hamba-Nya yang sukses meraih ampunan-Nya.Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami, tutupilah aib kami, lapangkanlah dada kami dan mudahkanlah seluruh urusan kami.اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى“Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku, dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku sendiri. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupun sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan.”فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Membuka Pintu Rizki dengan Istighfar***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: buah istigfaristigfarkhotbah jumat
Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Allah Ta’ala telah menjanjikan kepada orang-orang yang bertakwa surga-Nya yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, surga yang semua kenikmatan dunia tidak ada bandingannya dengannya. Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِيْنَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَاَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَّرِضْوَانٌ مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِالْعِبَادِۚ“Bagi orang-orang yang bertakwa (tersedia) di sisi Tuhan mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan pasangan-pasangan yang suci, serta rida Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali Imran: 15)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Di antara amal ibadah yang paling agung, yang harus dijaga oleh seorang hamba adalah berzikir dan mengingat Allah Ta’ala. Karena zikir akan menumbuhkan rasa cinta dan takut kepada Allah Ta’ala, serta zikir juga menjadikan seorang hamba berkeinginan kuat untuk bisa melihat-Nya dan mendapatkan surga-Nya.Di antara zikir yang harus senantiasa dijaga dan dirutinkan oleh seorang hamba adalah istigfar dan memohon ampunan kepada Allah Ta’ala. Karena istigfar akan mendekatkan seorang hamba kepada surga serta merupakan ciri khas para Nabi ‘alaihimus salam dan orang-orang saleh.Kalimat istigfar adalah kalimat yang diterima Nabi Adam dari Tuhan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,فَتَلَقّٰٓى اٰدَمُ مِنْ رَّبِّهٖ كَلِمٰتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima tobatnya. Sungguh, Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 37)Di surah Al-A’raf, Allah sebutkan lafaz istigfar Nabi Adam dan istrinya,قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Keduanya (Adam dan Hawa) berkata, ‘Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.’” (QS. Al-A’raf: 22)Dengan istigfar semisal ini pula, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdoa. Dan begitu pula kaum mukminin pengikut mereka.Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala, istigfar adalah tugas sepanjang kehidupan serta rutinitas seorang mukmin sepanjang harinya. Ia mulai pagi harinya dengan beristigfar dan ia tutup harinya juga dengan istigfar. Saat hendak tidur, ia beristigfar dan saat bangun dari tidur, ia juga beristigfar. Saat bangun dan berdiri dari sebuah majelis, ia beristigfar dan setelah melakukan sebuah kemaksiatan pun, ia tak lupa untuk beristigfar.Lihatlah, bagaimana Allah Ta’ala menyadarkan hamba-hamba-Nya akan pentingnya beristigfar ini. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يا عِبَادِي، إنَّكُمْ تُخْطِئُونَ باللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian selalu berbuat salah siang dan malam, sedangkan Aku senantiasa  mengampuni semua perbuatan dosa. Maka, mintalah ampunan kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Muslim no. 2577)Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala juga memotivasi hamba-hamba-Nya yang banyak melakukan dosa untuk senantiasa optimis dan tidak putus asa di dalam mengejar ampunan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Jemaah Jumat yang semoga senantiasa meminta ampun kepada Allah Ta’ala,Allah Ta’ala menyanjung dan memuji hamba-Nya yang kembali kepada-Nya, bertobat kepada-Nya, meninggalkan keburukan-keburukan, dan berjalan kembali kepada-Nya dengan banyak beristigfar dengan sebaik-baik sanjungan dan pujian. Allah Ta’ala jadikan mereka di antara salah satu hamba-Nya yang bertakwa, hamba-Nya yang berhak mendapatkan surga yang luasnya melebih luas langit dan bumi ini. Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)Pada dua ayat berikutnya, Allah Ta’ala tegaskan kembali sifat Al-Muttaqiin (orang-orang yang bertakwa). Mereka adalah orang yang paling cepat sadar, bertobat dan kembali kepada Allah saat melakukan kemaksiatan dan perbuatan dosa,وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)Terutamanya, apabila istigfar ini dilakukan di sepertiga malam terakhir, karena Allah Ta’ala berfirman,وَبِالْاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ“Dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah).” (QS. Az-Zariyat: 18)Di sepertiga malam terakhir inilah Allah Ta’ala turun ke langit dunia sembari berfirman,مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له.“Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya akan Aku beri. Siapa yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 6321)Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Perbedaan Istighfar Dan TaubatKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Istigfar merupakan tanda keimanan dan keteguhan. Tanda kuatnya Islam seseorang dan keyakinannya serta merupakan tanda kedekatan seorang hamba kepada Rabbnya. Istigfar membuahkan hal-hal manis teruntuk siapapun dari kita yang merutinkannya. Siapapun yang Allah inginkan untuknya kebaikan, maka akan Allah jadikan lisannya senantiasa berzikir dan beristigfar. Dengan istigfar inilah, hati seorang hamba menjadi lapang dan tenang, dan dengannya pula lisan seseorang menjadi lembut.Istigfar menjadi sebab utama sampainya ilmu kepada diri kita, memperbanyak kuantitas keilmuan kita, serta menguatkannya. Allah Ta’ala kaitkan antara keberkahan ilmu dengan istigfar dalam firman-Nya,إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا *وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا“Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat, dan mohonkanlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’ : 105-106)Wahai hamba-hamba Allah sekalian,Istigfar yang kita rutinkan akan menguatkan badan, meluaskan rezeki serta memperbanyak harta dan keturunan. Menjadi sebab turunnya hujan, tumbuhnya tanaman, banyaknya buah-buahan, stabilnya ekonomi sebuah masyarakat dan nyamannya kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ“Dan (Hud berkata), ‘Wahai kaumku! Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras, Dia akan menambahkan kekuatan di atas kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling menjadi orang yang berdosa.’” (QS. Hud: 52)Dalam surah Nuh, Allah Ta’ala juga berfirman,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ  * يُّرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًاۙ * وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّٰتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهٰرًاۗ”Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu. Sungguh, Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.”” (QS. Nuh: 10-12)Jemaah yang semoga senantiasa dalam rahmat Allah Ta’ala,Istigfar merupakan sebab utama datangnya rahmat Allah kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,لَوْلَا تَسْتَغْفِرُوْنَ اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ“Mengapa kamu tidak memohon ampunan kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat?” (QS. An-Naml: 46)Yang terakhir, istigfar merupakan penghalang antara diri kita dan azab Allah Ta’ala. Allah Ta’ala sebutkan hal ini dalam surah Al-Anfal ayat 33,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ“Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan.” (QS. Al-Anfal: 33)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah meninggal dunia. Tidak ada yang tersisa untuk kita sesuatu yang dapat menghindarkan diri dari hukuman Allah dan azabnya, kecuali dengan tobat dan istigfar, memohon ampunan kepada Allah Ta’ala.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Contohlah dan teladanilah Nabi kita, suri teladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau bersabda,واللَّهِ إنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وأَتُوبُ إلَيْهِ في اليَومِ أكْثَرَ مِن سَبْعِينَ مَرَّةً“Demi Allah, sesungguhnya aku meminta ampun kepada Allah dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. Bukhari no. 6037)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik dan petunjuk kepada kita semua agar senantiasa beristigfar dan  memohon ampunan kepada-Nya. Semoga Allah Ta’ala jadikan sebagai salah satu hamba-Nya yang sukses meraih ampunan-Nya.Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami, tutupilah aib kami, lapangkanlah dada kami dan mudahkanlah seluruh urusan kami.اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى“Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku, dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku sendiri. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupun sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan.”فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Membuka Pintu Rizki dengan Istighfar***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: buah istigfaristigfarkhotbah jumat


Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Allah Ta’ala telah menjanjikan kepada orang-orang yang bertakwa surga-Nya yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, surga yang semua kenikmatan dunia tidak ada bandingannya dengannya. Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِيْنَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَاَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَّرِضْوَانٌ مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِالْعِبَادِۚ“Bagi orang-orang yang bertakwa (tersedia) di sisi Tuhan mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan pasangan-pasangan yang suci, serta rida Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali Imran: 15)Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Di antara amal ibadah yang paling agung, yang harus dijaga oleh seorang hamba adalah berzikir dan mengingat Allah Ta’ala. Karena zikir akan menumbuhkan rasa cinta dan takut kepada Allah Ta’ala, serta zikir juga menjadikan seorang hamba berkeinginan kuat untuk bisa melihat-Nya dan mendapatkan surga-Nya.Di antara zikir yang harus senantiasa dijaga dan dirutinkan oleh seorang hamba adalah istigfar dan memohon ampunan kepada Allah Ta’ala. Karena istigfar akan mendekatkan seorang hamba kepada surga serta merupakan ciri khas para Nabi ‘alaihimus salam dan orang-orang saleh.Kalimat istigfar adalah kalimat yang diterima Nabi Adam dari Tuhan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,فَتَلَقّٰٓى اٰدَمُ مِنْ رَّبِّهٖ كَلِمٰتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima tobatnya. Sungguh, Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 37)Di surah Al-A’raf, Allah sebutkan lafaz istigfar Nabi Adam dan istrinya,قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Keduanya (Adam dan Hawa) berkata, ‘Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.’” (QS. Al-A’raf: 22)Dengan istigfar semisal ini pula, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdoa. Dan begitu pula kaum mukminin pengikut mereka.Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala, istigfar adalah tugas sepanjang kehidupan serta rutinitas seorang mukmin sepanjang harinya. Ia mulai pagi harinya dengan beristigfar dan ia tutup harinya juga dengan istigfar. Saat hendak tidur, ia beristigfar dan saat bangun dari tidur, ia juga beristigfar. Saat bangun dan berdiri dari sebuah majelis, ia beristigfar dan setelah melakukan sebuah kemaksiatan pun, ia tak lupa untuk beristigfar.Lihatlah, bagaimana Allah Ta’ala menyadarkan hamba-hamba-Nya akan pentingnya beristigfar ini. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يا عِبَادِي، إنَّكُمْ تُخْطِئُونَ باللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian selalu berbuat salah siang dan malam, sedangkan Aku senantiasa  mengampuni semua perbuatan dosa. Maka, mintalah ampunan kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Muslim no. 2577)Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala juga memotivasi hamba-hamba-Nya yang banyak melakukan dosa untuk senantiasa optimis dan tidak putus asa di dalam mengejar ampunan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Jemaah Jumat yang semoga senantiasa meminta ampun kepada Allah Ta’ala,Allah Ta’ala menyanjung dan memuji hamba-Nya yang kembali kepada-Nya, bertobat kepada-Nya, meninggalkan keburukan-keburukan, dan berjalan kembali kepada-Nya dengan banyak beristigfar dengan sebaik-baik sanjungan dan pujian. Allah Ta’ala jadikan mereka di antara salah satu hamba-Nya yang bertakwa, hamba-Nya yang berhak mendapatkan surga yang luasnya melebih luas langit dan bumi ini. Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)Pada dua ayat berikutnya, Allah Ta’ala tegaskan kembali sifat Al-Muttaqiin (orang-orang yang bertakwa). Mereka adalah orang yang paling cepat sadar, bertobat dan kembali kepada Allah saat melakukan kemaksiatan dan perbuatan dosa,وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)Terutamanya, apabila istigfar ini dilakukan di sepertiga malam terakhir, karena Allah Ta’ala berfirman,وَبِالْاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ“Dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah).” (QS. Az-Zariyat: 18)Di sepertiga malam terakhir inilah Allah Ta’ala turun ke langit dunia sembari berfirman,مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له.“Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya akan Aku beri. Siapa yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 6321)Wallahu a’lam bisshawab.أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca juga: Perbedaan Istighfar Dan TaubatKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,Istigfar merupakan tanda keimanan dan keteguhan. Tanda kuatnya Islam seseorang dan keyakinannya serta merupakan tanda kedekatan seorang hamba kepada Rabbnya. Istigfar membuahkan hal-hal manis teruntuk siapapun dari kita yang merutinkannya. Siapapun yang Allah inginkan untuknya kebaikan, maka akan Allah jadikan lisannya senantiasa berzikir dan beristigfar. Dengan istigfar inilah, hati seorang hamba menjadi lapang dan tenang, dan dengannya pula lisan seseorang menjadi lembut.Istigfar menjadi sebab utama sampainya ilmu kepada diri kita, memperbanyak kuantitas keilmuan kita, serta menguatkannya. Allah Ta’ala kaitkan antara keberkahan ilmu dengan istigfar dalam firman-Nya,إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا *وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا“Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat, dan mohonkanlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’ : 105-106)Wahai hamba-hamba Allah sekalian,Istigfar yang kita rutinkan akan menguatkan badan, meluaskan rezeki serta memperbanyak harta dan keturunan. Menjadi sebab turunnya hujan, tumbuhnya tanaman, banyaknya buah-buahan, stabilnya ekonomi sebuah masyarakat dan nyamannya kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ“Dan (Hud berkata), ‘Wahai kaumku! Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras, Dia akan menambahkan kekuatan di atas kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling menjadi orang yang berdosa.’” (QS. Hud: 52)Dalam surah Nuh, Allah Ta’ala juga berfirman,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهٗ كَانَ غَفَّارًاۙ  * يُّرْسِلِ السَّمَاۤءَ عَلَيْكُمْ مِّدْرَارًاۙ * وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّٰتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهٰرًاۗ”Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu. Sungguh, Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.”” (QS. Nuh: 10-12)Jemaah yang semoga senantiasa dalam rahmat Allah Ta’ala,Istigfar merupakan sebab utama datangnya rahmat Allah kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,لَوْلَا تَسْتَغْفِرُوْنَ اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ“Mengapa kamu tidak memohon ampunan kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat?” (QS. An-Naml: 46)Yang terakhir, istigfar merupakan penghalang antara diri kita dan azab Allah Ta’ala. Allah Ta’ala sebutkan hal ini dalam surah Al-Anfal ayat 33,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ“Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan.” (QS. Al-Anfal: 33)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah meninggal dunia. Tidak ada yang tersisa untuk kita sesuatu yang dapat menghindarkan diri dari hukuman Allah dan azabnya, kecuali dengan tobat dan istigfar, memohon ampunan kepada Allah Ta’ala.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,Contohlah dan teladanilah Nabi kita, suri teladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau bersabda,واللَّهِ إنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وأَتُوبُ إلَيْهِ في اليَومِ أكْثَرَ مِن سَبْعِينَ مَرَّةً“Demi Allah, sesungguhnya aku meminta ampun kepada Allah dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. Bukhari no. 6037)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik dan petunjuk kepada kita semua agar senantiasa beristigfar dan  memohon ampunan kepada-Nya. Semoga Allah Ta’ala jadikan sebagai salah satu hamba-Nya yang sukses meraih ampunan-Nya.Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami, tutupilah aib kami, lapangkanlah dada kami dan mudahkanlah seluruh urusan kami.اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى“Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku, dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku sendiri. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupun sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan.”فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca juga: Membuka Pintu Rizki dengan Istighfar***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: buah istigfaristigfarkhotbah jumat

Safar Wanita Tanpa Mahram Dibolehkan dengan Ketentuan dan Syarat, Benarkah?

Bagaimana hukum safar wanita tanpa mahram? Apakah benar safar tersebut dibolehkan dengan syarat tertentu yang ketat?     Daftar Isi tutup 1. Asalnya, Safar Wanita Tanpa Mahram DIHARAMKAN 2. Keadaan yang Membolehkan Wanita Safar Tanpa Mahram 3. Syarat Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram 3.1. Referensi:   Asalnya, Safar Wanita Tanpa Mahram DIHARAMKAN Ingat, hukum asalnya safar wanita begitu pula mukimnya wanita tanpa suami atau tanpa mahram pada jarak lebih dari jarak qashar shalat (84 KM) DIHARAMKAN. Larangan ini ditunjukkan dalam hadits Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تسافر امرأة ثلاثاً إلا ومعها محرم “Hendaklah wanita tidak bersafar selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1087 dan Muslim, no. 1238. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Jarak yang Dibolehkan Mengqashar Shalat”. Hadits ini disebutkan dalam Shahih Muslim pada Kitab Haji, Bab “Safar Wanita Bersama Mahram pada Haji dan Selainnya”). Begitu pula disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر يوماً وليلة ليس معها ذو محرم “Tidaklah halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bersafar sehari semalam tanpa disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1088 dan Muslim, no. 1339. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Jarak yang Dibolehkan Mengqashar Shalat”. Hadits ini disebutkan dalam Shahih Muslim pada Kitab Haji, Bab “Safar Wanita Bersama Mahram pada Haji dan Selainnya”) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تسافر المرأة يومين إلا ومعها زوجها أو ذو محرم “Hendaklah wanita tidak bersafar selama dua hari kecuali bersama suami atau mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1197. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Masjid Baitul Maqdis”). Baca juga: Rincian Lengkap Mengenai Mahram   Keadaan yang Membolehkan Wanita Safar Tanpa Mahram Namun, para ulama bersepakat bahwa safar wanita tanpa mahram atau tanpa suami DIBOLEHKAN dalam beberapa keadaan: Pergi hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Khawatir pada keadaan diri wanita. Jika ditahan dan berhasil melarikan diri. Melunasi utang dan mengembalikan barang titipan (wadi’ah). Rujuk dari nusyuz (pembangkangan pada suami). Saat safar wajib menjalani ‘iddah ketika suami meninggal dunia atau talak baa-in. Baca juga: Hukum Wanita Bersafar Tanpa Mahram   Syarat Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram Bolehnya safar wanita tanpa mahram atau tanpa suami jika ada alasan yang disyariatkan atau diperbolehkan. Syarat yang membolehkan wanita bersafar tanpa mahram atau tanpa suami adalah: Jalan dipenuhi rasa aman. Selamat dari godaan. Safar wanita ditemani oleh wanita yang tsiqqah (terpercaya).  Mengenakan pakaian syari serta memperhatikan akhlak dan adab islami. Safarnya dengan angkutan umum dan ditemani wanita yang terpercaya. Mukim atau menetap dengan wanita terpercaya yang dikenal dengan ketakwaan dan berakhlak yang lurus. Penjelasan di atas diambil dari Fatwa Majlis Al-Ifta’ nomor 92 mengenai hukum safar tanpa mahram, 28/6/1426 H, 4/8/2005 M. Baca juga: Hukum Wanita Bersafar Tanpa Mahram dalam Keadaan Darurat – Al-Imam Abul Hasan bin Baththol dalam Syarh Al-Bukhari (4:532) berkata: Malik, Al-Auza’i, dan Syafii serta jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa safar wanita pada haji yang wajib selama bersama wanita yang memberikan rasa aman walaupun tanpa mahram DIBOLEHKAN. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berhaji dan saat itu ikut pula para wanita yang merupakan tetangganya. Pendapat yang membolehkan ini adalah perkataan ‘Atho’, Sa’id bin Jubair, Ibnu Sirin, Al-Hasan Al-Bashri. Baca juga: Pergi Haji Tanpa Mahram – Kesimpulan, wanita bersafar sebaiknya ditemani oleh suami atau mahramnya, ITU LEBIH AMAN DAN SELAMAT. Baca juga: Rincian Penjelasan Safinatun Naja Mengenai Jamak dan Qashar Shalat Perbedaan Mukim dan Musafir   Referensi: https://www.aliftaa.jo/Decision.aspx?DecisionId=94 https://www.dar-alifta.org/ar/fatawa/11367/سفر-المراة-لاداء-العمرة-والحج-بدون-محرم#:~:text=يجوز%20للمرأة%20السفر%20من%20دون,الح%D9%90يرة%D9%90%20حتى%20تَطُوفَ%20بالبَيت%D9%90%20في – Disusun selama safar dari Soekarno Hatta ke YIA pada Selasa pagi, 10 Dzulqa’dah 1444 H, 30 Mei 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar mahram panduan safar Safar safar tanpa mahram siapakah mahram

Safar Wanita Tanpa Mahram Dibolehkan dengan Ketentuan dan Syarat, Benarkah?

Bagaimana hukum safar wanita tanpa mahram? Apakah benar safar tersebut dibolehkan dengan syarat tertentu yang ketat?     Daftar Isi tutup 1. Asalnya, Safar Wanita Tanpa Mahram DIHARAMKAN 2. Keadaan yang Membolehkan Wanita Safar Tanpa Mahram 3. Syarat Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram 3.1. Referensi:   Asalnya, Safar Wanita Tanpa Mahram DIHARAMKAN Ingat, hukum asalnya safar wanita begitu pula mukimnya wanita tanpa suami atau tanpa mahram pada jarak lebih dari jarak qashar shalat (84 KM) DIHARAMKAN. Larangan ini ditunjukkan dalam hadits Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تسافر امرأة ثلاثاً إلا ومعها محرم “Hendaklah wanita tidak bersafar selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1087 dan Muslim, no. 1238. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Jarak yang Dibolehkan Mengqashar Shalat”. Hadits ini disebutkan dalam Shahih Muslim pada Kitab Haji, Bab “Safar Wanita Bersama Mahram pada Haji dan Selainnya”). Begitu pula disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر يوماً وليلة ليس معها ذو محرم “Tidaklah halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bersafar sehari semalam tanpa disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1088 dan Muslim, no. 1339. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Jarak yang Dibolehkan Mengqashar Shalat”. Hadits ini disebutkan dalam Shahih Muslim pada Kitab Haji, Bab “Safar Wanita Bersama Mahram pada Haji dan Selainnya”) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تسافر المرأة يومين إلا ومعها زوجها أو ذو محرم “Hendaklah wanita tidak bersafar selama dua hari kecuali bersama suami atau mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1197. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Masjid Baitul Maqdis”). Baca juga: Rincian Lengkap Mengenai Mahram   Keadaan yang Membolehkan Wanita Safar Tanpa Mahram Namun, para ulama bersepakat bahwa safar wanita tanpa mahram atau tanpa suami DIBOLEHKAN dalam beberapa keadaan: Pergi hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Khawatir pada keadaan diri wanita. Jika ditahan dan berhasil melarikan diri. Melunasi utang dan mengembalikan barang titipan (wadi’ah). Rujuk dari nusyuz (pembangkangan pada suami). Saat safar wajib menjalani ‘iddah ketika suami meninggal dunia atau talak baa-in. Baca juga: Hukum Wanita Bersafar Tanpa Mahram   Syarat Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram Bolehnya safar wanita tanpa mahram atau tanpa suami jika ada alasan yang disyariatkan atau diperbolehkan. Syarat yang membolehkan wanita bersafar tanpa mahram atau tanpa suami adalah: Jalan dipenuhi rasa aman. Selamat dari godaan. Safar wanita ditemani oleh wanita yang tsiqqah (terpercaya).  Mengenakan pakaian syari serta memperhatikan akhlak dan adab islami. Safarnya dengan angkutan umum dan ditemani wanita yang terpercaya. Mukim atau menetap dengan wanita terpercaya yang dikenal dengan ketakwaan dan berakhlak yang lurus. Penjelasan di atas diambil dari Fatwa Majlis Al-Ifta’ nomor 92 mengenai hukum safar tanpa mahram, 28/6/1426 H, 4/8/2005 M. Baca juga: Hukum Wanita Bersafar Tanpa Mahram dalam Keadaan Darurat – Al-Imam Abul Hasan bin Baththol dalam Syarh Al-Bukhari (4:532) berkata: Malik, Al-Auza’i, dan Syafii serta jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa safar wanita pada haji yang wajib selama bersama wanita yang memberikan rasa aman walaupun tanpa mahram DIBOLEHKAN. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berhaji dan saat itu ikut pula para wanita yang merupakan tetangganya. Pendapat yang membolehkan ini adalah perkataan ‘Atho’, Sa’id bin Jubair, Ibnu Sirin, Al-Hasan Al-Bashri. Baca juga: Pergi Haji Tanpa Mahram – Kesimpulan, wanita bersafar sebaiknya ditemani oleh suami atau mahramnya, ITU LEBIH AMAN DAN SELAMAT. Baca juga: Rincian Penjelasan Safinatun Naja Mengenai Jamak dan Qashar Shalat Perbedaan Mukim dan Musafir   Referensi: https://www.aliftaa.jo/Decision.aspx?DecisionId=94 https://www.dar-alifta.org/ar/fatawa/11367/سفر-المراة-لاداء-العمرة-والحج-بدون-محرم#:~:text=يجوز%20للمرأة%20السفر%20من%20دون,الح%D9%90يرة%D9%90%20حتى%20تَطُوفَ%20بالبَيت%D9%90%20في – Disusun selama safar dari Soekarno Hatta ke YIA pada Selasa pagi, 10 Dzulqa’dah 1444 H, 30 Mei 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar mahram panduan safar Safar safar tanpa mahram siapakah mahram
Bagaimana hukum safar wanita tanpa mahram? Apakah benar safar tersebut dibolehkan dengan syarat tertentu yang ketat?     Daftar Isi tutup 1. Asalnya, Safar Wanita Tanpa Mahram DIHARAMKAN 2. Keadaan yang Membolehkan Wanita Safar Tanpa Mahram 3. Syarat Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram 3.1. Referensi:   Asalnya, Safar Wanita Tanpa Mahram DIHARAMKAN Ingat, hukum asalnya safar wanita begitu pula mukimnya wanita tanpa suami atau tanpa mahram pada jarak lebih dari jarak qashar shalat (84 KM) DIHARAMKAN. Larangan ini ditunjukkan dalam hadits Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تسافر امرأة ثلاثاً إلا ومعها محرم “Hendaklah wanita tidak bersafar selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1087 dan Muslim, no. 1238. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Jarak yang Dibolehkan Mengqashar Shalat”. Hadits ini disebutkan dalam Shahih Muslim pada Kitab Haji, Bab “Safar Wanita Bersama Mahram pada Haji dan Selainnya”). Begitu pula disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر يوماً وليلة ليس معها ذو محرم “Tidaklah halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bersafar sehari semalam tanpa disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1088 dan Muslim, no. 1339. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Jarak yang Dibolehkan Mengqashar Shalat”. Hadits ini disebutkan dalam Shahih Muslim pada Kitab Haji, Bab “Safar Wanita Bersama Mahram pada Haji dan Selainnya”) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تسافر المرأة يومين إلا ومعها زوجها أو ذو محرم “Hendaklah wanita tidak bersafar selama dua hari kecuali bersama suami atau mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1197. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Masjid Baitul Maqdis”). Baca juga: Rincian Lengkap Mengenai Mahram   Keadaan yang Membolehkan Wanita Safar Tanpa Mahram Namun, para ulama bersepakat bahwa safar wanita tanpa mahram atau tanpa suami DIBOLEHKAN dalam beberapa keadaan: Pergi hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Khawatir pada keadaan diri wanita. Jika ditahan dan berhasil melarikan diri. Melunasi utang dan mengembalikan barang titipan (wadi’ah). Rujuk dari nusyuz (pembangkangan pada suami). Saat safar wajib menjalani ‘iddah ketika suami meninggal dunia atau talak baa-in. Baca juga: Hukum Wanita Bersafar Tanpa Mahram   Syarat Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram Bolehnya safar wanita tanpa mahram atau tanpa suami jika ada alasan yang disyariatkan atau diperbolehkan. Syarat yang membolehkan wanita bersafar tanpa mahram atau tanpa suami adalah: Jalan dipenuhi rasa aman. Selamat dari godaan. Safar wanita ditemani oleh wanita yang tsiqqah (terpercaya).  Mengenakan pakaian syari serta memperhatikan akhlak dan adab islami. Safarnya dengan angkutan umum dan ditemani wanita yang terpercaya. Mukim atau menetap dengan wanita terpercaya yang dikenal dengan ketakwaan dan berakhlak yang lurus. Penjelasan di atas diambil dari Fatwa Majlis Al-Ifta’ nomor 92 mengenai hukum safar tanpa mahram, 28/6/1426 H, 4/8/2005 M. Baca juga: Hukum Wanita Bersafar Tanpa Mahram dalam Keadaan Darurat – Al-Imam Abul Hasan bin Baththol dalam Syarh Al-Bukhari (4:532) berkata: Malik, Al-Auza’i, dan Syafii serta jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa safar wanita pada haji yang wajib selama bersama wanita yang memberikan rasa aman walaupun tanpa mahram DIBOLEHKAN. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berhaji dan saat itu ikut pula para wanita yang merupakan tetangganya. Pendapat yang membolehkan ini adalah perkataan ‘Atho’, Sa’id bin Jubair, Ibnu Sirin, Al-Hasan Al-Bashri. Baca juga: Pergi Haji Tanpa Mahram – Kesimpulan, wanita bersafar sebaiknya ditemani oleh suami atau mahramnya, ITU LEBIH AMAN DAN SELAMAT. Baca juga: Rincian Penjelasan Safinatun Naja Mengenai Jamak dan Qashar Shalat Perbedaan Mukim dan Musafir   Referensi: https://www.aliftaa.jo/Decision.aspx?DecisionId=94 https://www.dar-alifta.org/ar/fatawa/11367/سفر-المراة-لاداء-العمرة-والحج-بدون-محرم#:~:text=يجوز%20للمرأة%20السفر%20من%20دون,الح%D9%90يرة%D9%90%20حتى%20تَطُوفَ%20بالبَيت%D9%90%20في – Disusun selama safar dari Soekarno Hatta ke YIA pada Selasa pagi, 10 Dzulqa’dah 1444 H, 30 Mei 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar mahram panduan safar Safar safar tanpa mahram siapakah mahram


Bagaimana hukum safar wanita tanpa mahram? Apakah benar safar tersebut dibolehkan dengan syarat tertentu yang ketat?     Daftar Isi tutup 1. Asalnya, Safar Wanita Tanpa Mahram DIHARAMKAN 2. Keadaan yang Membolehkan Wanita Safar Tanpa Mahram 3. Syarat Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram 3.1. Referensi:   Asalnya, Safar Wanita Tanpa Mahram DIHARAMKAN Ingat, hukum asalnya safar wanita begitu pula mukimnya wanita tanpa suami atau tanpa mahram pada jarak lebih dari jarak qashar shalat (84 KM) DIHARAMKAN. Larangan ini ditunjukkan dalam hadits Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تسافر امرأة ثلاثاً إلا ومعها محرم “Hendaklah wanita tidak bersafar selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1087 dan Muslim, no. 1238. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Jarak yang Dibolehkan Mengqashar Shalat”. Hadits ini disebutkan dalam Shahih Muslim pada Kitab Haji, Bab “Safar Wanita Bersama Mahram pada Haji dan Selainnya”). Begitu pula disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر يوماً وليلة ليس معها ذو محرم “Tidaklah halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bersafar sehari semalam tanpa disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1088 dan Muslim, no. 1339. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Jarak yang Dibolehkan Mengqashar Shalat”. Hadits ini disebutkan dalam Shahih Muslim pada Kitab Haji, Bab “Safar Wanita Bersama Mahram pada Haji dan Selainnya”) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تسافر المرأة يومين إلا ومعها زوجها أو ذو محرم “Hendaklah wanita tidak bersafar selama dua hari kecuali bersama suami atau mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1197. Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini dalam kitab Shalat, Bab “Masjid Baitul Maqdis”). Baca juga: Rincian Lengkap Mengenai Mahram   Keadaan yang Membolehkan Wanita Safar Tanpa Mahram Namun, para ulama bersepakat bahwa safar wanita tanpa mahram atau tanpa suami DIBOLEHKAN dalam beberapa keadaan: Pergi hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Khawatir pada keadaan diri wanita. Jika ditahan dan berhasil melarikan diri. Melunasi utang dan mengembalikan barang titipan (wadi’ah). Rujuk dari nusyuz (pembangkangan pada suami). Saat safar wajib menjalani ‘iddah ketika suami meninggal dunia atau talak baa-in. Baca juga: Hukum Wanita Bersafar Tanpa Mahram   Syarat Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram Bolehnya safar wanita tanpa mahram atau tanpa suami jika ada alasan yang disyariatkan atau diperbolehkan. Syarat yang membolehkan wanita bersafar tanpa mahram atau tanpa suami adalah: Jalan dipenuhi rasa aman. Selamat dari godaan. Safar wanita ditemani oleh wanita yang tsiqqah (terpercaya).  Mengenakan pakaian syari serta memperhatikan akhlak dan adab islami. Safarnya dengan angkutan umum dan ditemani wanita yang terpercaya. Mukim atau menetap dengan wanita terpercaya yang dikenal dengan ketakwaan dan berakhlak yang lurus. Penjelasan di atas diambil dari Fatwa Majlis Al-Ifta’ nomor 92 mengenai hukum safar tanpa mahram, 28/6/1426 H, 4/8/2005 M. Baca juga: Hukum Wanita Bersafar Tanpa Mahram dalam Keadaan Darurat – Al-Imam Abul Hasan bin Baththol dalam Syarh Al-Bukhari (4:532) berkata: Malik, Al-Auza’i, dan Syafii serta jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa safar wanita pada haji yang wajib selama bersama wanita yang memberikan rasa aman walaupun tanpa mahram DIBOLEHKAN. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berhaji dan saat itu ikut pula para wanita yang merupakan tetangganya. Pendapat yang membolehkan ini adalah perkataan ‘Atho’, Sa’id bin Jubair, Ibnu Sirin, Al-Hasan Al-Bashri. Baca juga: Pergi Haji Tanpa Mahram – Kesimpulan, wanita bersafar sebaiknya ditemani oleh suami atau mahramnya, ITU LEBIH AMAN DAN SELAMAT. Baca juga: Rincian Penjelasan Safinatun Naja Mengenai Jamak dan Qashar Shalat Perbedaan Mukim dan Musafir   Referensi: https://www.aliftaa.jo/Decision.aspx?DecisionId=94 https://www.dar-alifta.org/ar/fatawa/11367/سفر-المراة-لاداء-العمرة-والحج-بدون-محرم#:~:text=يجوز%20للمرأة%20السفر%20من%20دون,الح%D9%90يرة%D9%90%20حتى%20تَطُوفَ%20بالبَيت%D9%90%20في – Disusun selama safar dari Soekarno Hatta ke YIA pada Selasa pagi, 10 Dzulqa’dah 1444 H, 30 Mei 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar mahram panduan safar Safar safar tanpa mahram siapakah mahram
Prev     Next