Mengapa Qadariyah Disebut sebagai Majusi Umat Ini?

Pertanyaan: Saya pernah mendengar hadits bahwa sekte Qadariyah disebut sebagai kaum Majusi dari umat ini. Apakah hadits ini shahih dan apa maksudnya? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Orang Qadariyah adalah orang-orang yang tidak meyakini adanya takdir dan bahwa kejadian-kejadian yang terjadi di dunia ini bukan ciptaan Allah namun ciptaan masing-masing makhluk. Sehingga Allah ta’ala tidak mengetahui kejadian yang menimpa manusia kecuali setelah terjadinya. Dalam hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: القدرِيَّةُ مَجوسُ هذهِ الأُمةِ ، إنْ مَرِضُوا فلا تعودُوهمْ ، وإنْ ماتُوا فلا تَشهَدُوهمْ “Qadariyah adalah majusinya umat ini. Jika mereka sakit, jangan dijenguk. Jika mereka meninggal, jangan disaksikan pemakamannya”  Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (no. 4691), Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. 5584), Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Ausath (no.2494). Hadits ini didhaifkan oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair (hal.296), Ibnu Hajar dalam Hidayatur Ruwah (1/102), dan Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad. Namun dihasankan oleh sebagian ulama seperti An-Nawawi sebagaimana dalam Syarah Arba’in Libni Daqiq (hal.54), dan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (no.4442). Sebagian ulama mengatakan bahwa Qadariyah dikatakan sebagai Majusi dari umat ini karena level keburukan mereka sama dengan Majusi. Al-Mulla Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan: أي بمنزلتهم في سوء الحال “Maksudnya dalam hal level keburukan mereka (sama dengan Majusi)” (Syarah Musnad Abu Hanifah, 1/195). Sebagian ulama mengatakan bahwa yang demikian itu karena orang-orang Qadariyah berkeyakinan bahwa perbuatan baik yang terjadi di alam semesta ini adalah ciptaan Allah. Sedangkan perbuatan buruk yang terjadi di alam semesta ini bukan atas kehendak Allah dan bukan ciptaan Allah, namun ciptaan makhluk sendiri.  Dengan demikian, mereka mirip seperti orang Majusi yang meyakini ada dua Tuhan, pencipta kebaikan dan pencipta keburukan. Ath-Thibbi rahimahullah mengatakan: لأنهم أحدثوا في الإسلام مذهباً يضاهي مذهب المجوس من وجه، وهو أن المجوس يضيفون الكوائن في دعواهم الباطلة إلى إلهين اثنين يسمون أحدهما يزدان، والآخر أهرمن، ويزعمون أن يزدان يأتي منه الخير والسرور وأن أهرمن يأتي منه الغم والشرور، ويقولون ذلك في الأحداث والأعيان، فيضاهي قولهم الباطل في إضافة الخير إلى الله، وإضافة الشر إلى غيره “Karena mereka (Qadariyah) membuat keyakinan baru dalam Islam yang mirip dengan keyakinan orang Majusi dari satu sisi. Yaitu bahwa orang-orang Majusi menisbatkan penciptaan alam semesta kepada dua Tuhan. Yang pertama mereka namai Yazdan dan yang lain mereka namai Ahraman. Mereka mengklaim bahwa Yazdan adalah pencipta kebaikan dan kebahagiaan, dan Ahraman adalah pencipta kesedihan dan keburukan. Sedangkan orang-orang Qadariyah juga meyakini demikian tentang kejadian-kejadian yang terjadi di alam semesta. Yaitu kejadian baik diklaim merupakan ciptaan Allah dan kejadian buruk itu ciptaan selain Allah” (Al-Kasyif ‘an Haqaiq as-Sunan, 2/571). An-Nawawi rahimahullah mengatakan: شَبَّهَهُمْ بِهِمْ لِتَقْسِيمِهِمُ الْخَيْرَ وَالشَّرَّ فِي حُكْمِ الْإِرَادَةِ كَمَا قَسَّمَتِ الْمَجُوسُ فَصَرَفَتِ الْخَيْرَ إِلَى يَزْدَانَ وَالشَّرَّ إِلَى أَهْرَمْنَ  “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyerupakan Qadariyah dengan Majusi karena orang Qadariyah membedakan antara kebaikan dan keburukan dalam masalah iradah (kehendak) Allah. Sebagaimana orang Majusi mengklaim bahwa kebaikan itu ciptaan Yazdan dan keburukan itu ciptaan Ahraman” (Syarah Shahih Muslim, 1/154). Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad rahimahullah juga menjelaskan: ولازم قولهم : إن العبد هو الذي يخلق فعله, فأثبتوا خالقا مع الله عز وجل . وبهذا شابهوا المجوس كما ورد في النصوص “Konsekuensi keyakinan Qadariyah adalah bahwa para hamba yang menciptakan perbuatan mereka sendiri. Maka mereka menetapkan bahwa para hamba adalah pencipta selain Allah ‘azza wa jalla. Dengan demikian mereka serupa dengan orang-orang Majusi sebagaimana dalam hadits” (Ta’liqat ‘ala Syarhis Sunnah Al-Muzanni, 69-70). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ayat Terakhir Turun, Hukum Berbicara Dengan Lawan Jenis Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Hak Amil Zakat, Cara Mengeluarkan Sperma Wanita Dengan Tangan, Doa Agar Barang Yang Hilang Bisa Kembali Visited 224 times, 1 visit(s) today Post Views: 330 QRIS donasi Yufid

Mengapa Qadariyah Disebut sebagai Majusi Umat Ini?

Pertanyaan: Saya pernah mendengar hadits bahwa sekte Qadariyah disebut sebagai kaum Majusi dari umat ini. Apakah hadits ini shahih dan apa maksudnya? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Orang Qadariyah adalah orang-orang yang tidak meyakini adanya takdir dan bahwa kejadian-kejadian yang terjadi di dunia ini bukan ciptaan Allah namun ciptaan masing-masing makhluk. Sehingga Allah ta’ala tidak mengetahui kejadian yang menimpa manusia kecuali setelah terjadinya. Dalam hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: القدرِيَّةُ مَجوسُ هذهِ الأُمةِ ، إنْ مَرِضُوا فلا تعودُوهمْ ، وإنْ ماتُوا فلا تَشهَدُوهمْ “Qadariyah adalah majusinya umat ini. Jika mereka sakit, jangan dijenguk. Jika mereka meninggal, jangan disaksikan pemakamannya”  Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (no. 4691), Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. 5584), Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Ausath (no.2494). Hadits ini didhaifkan oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair (hal.296), Ibnu Hajar dalam Hidayatur Ruwah (1/102), dan Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad. Namun dihasankan oleh sebagian ulama seperti An-Nawawi sebagaimana dalam Syarah Arba’in Libni Daqiq (hal.54), dan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (no.4442). Sebagian ulama mengatakan bahwa Qadariyah dikatakan sebagai Majusi dari umat ini karena level keburukan mereka sama dengan Majusi. Al-Mulla Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan: أي بمنزلتهم في سوء الحال “Maksudnya dalam hal level keburukan mereka (sama dengan Majusi)” (Syarah Musnad Abu Hanifah, 1/195). Sebagian ulama mengatakan bahwa yang demikian itu karena orang-orang Qadariyah berkeyakinan bahwa perbuatan baik yang terjadi di alam semesta ini adalah ciptaan Allah. Sedangkan perbuatan buruk yang terjadi di alam semesta ini bukan atas kehendak Allah dan bukan ciptaan Allah, namun ciptaan makhluk sendiri.  Dengan demikian, mereka mirip seperti orang Majusi yang meyakini ada dua Tuhan, pencipta kebaikan dan pencipta keburukan. Ath-Thibbi rahimahullah mengatakan: لأنهم أحدثوا في الإسلام مذهباً يضاهي مذهب المجوس من وجه، وهو أن المجوس يضيفون الكوائن في دعواهم الباطلة إلى إلهين اثنين يسمون أحدهما يزدان، والآخر أهرمن، ويزعمون أن يزدان يأتي منه الخير والسرور وأن أهرمن يأتي منه الغم والشرور، ويقولون ذلك في الأحداث والأعيان، فيضاهي قولهم الباطل في إضافة الخير إلى الله، وإضافة الشر إلى غيره “Karena mereka (Qadariyah) membuat keyakinan baru dalam Islam yang mirip dengan keyakinan orang Majusi dari satu sisi. Yaitu bahwa orang-orang Majusi menisbatkan penciptaan alam semesta kepada dua Tuhan. Yang pertama mereka namai Yazdan dan yang lain mereka namai Ahraman. Mereka mengklaim bahwa Yazdan adalah pencipta kebaikan dan kebahagiaan, dan Ahraman adalah pencipta kesedihan dan keburukan. Sedangkan orang-orang Qadariyah juga meyakini demikian tentang kejadian-kejadian yang terjadi di alam semesta. Yaitu kejadian baik diklaim merupakan ciptaan Allah dan kejadian buruk itu ciptaan selain Allah” (Al-Kasyif ‘an Haqaiq as-Sunan, 2/571). An-Nawawi rahimahullah mengatakan: شَبَّهَهُمْ بِهِمْ لِتَقْسِيمِهِمُ الْخَيْرَ وَالشَّرَّ فِي حُكْمِ الْإِرَادَةِ كَمَا قَسَّمَتِ الْمَجُوسُ فَصَرَفَتِ الْخَيْرَ إِلَى يَزْدَانَ وَالشَّرَّ إِلَى أَهْرَمْنَ  “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyerupakan Qadariyah dengan Majusi karena orang Qadariyah membedakan antara kebaikan dan keburukan dalam masalah iradah (kehendak) Allah. Sebagaimana orang Majusi mengklaim bahwa kebaikan itu ciptaan Yazdan dan keburukan itu ciptaan Ahraman” (Syarah Shahih Muslim, 1/154). Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad rahimahullah juga menjelaskan: ولازم قولهم : إن العبد هو الذي يخلق فعله, فأثبتوا خالقا مع الله عز وجل . وبهذا شابهوا المجوس كما ورد في النصوص “Konsekuensi keyakinan Qadariyah adalah bahwa para hamba yang menciptakan perbuatan mereka sendiri. Maka mereka menetapkan bahwa para hamba adalah pencipta selain Allah ‘azza wa jalla. Dengan demikian mereka serupa dengan orang-orang Majusi sebagaimana dalam hadits” (Ta’liqat ‘ala Syarhis Sunnah Al-Muzanni, 69-70). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ayat Terakhir Turun, Hukum Berbicara Dengan Lawan Jenis Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Hak Amil Zakat, Cara Mengeluarkan Sperma Wanita Dengan Tangan, Doa Agar Barang Yang Hilang Bisa Kembali Visited 224 times, 1 visit(s) today Post Views: 330 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Saya pernah mendengar hadits bahwa sekte Qadariyah disebut sebagai kaum Majusi dari umat ini. Apakah hadits ini shahih dan apa maksudnya? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Orang Qadariyah adalah orang-orang yang tidak meyakini adanya takdir dan bahwa kejadian-kejadian yang terjadi di dunia ini bukan ciptaan Allah namun ciptaan masing-masing makhluk. Sehingga Allah ta’ala tidak mengetahui kejadian yang menimpa manusia kecuali setelah terjadinya. Dalam hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: القدرِيَّةُ مَجوسُ هذهِ الأُمةِ ، إنْ مَرِضُوا فلا تعودُوهمْ ، وإنْ ماتُوا فلا تَشهَدُوهمْ “Qadariyah adalah majusinya umat ini. Jika mereka sakit, jangan dijenguk. Jika mereka meninggal, jangan disaksikan pemakamannya”  Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (no. 4691), Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. 5584), Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Ausath (no.2494). Hadits ini didhaifkan oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair (hal.296), Ibnu Hajar dalam Hidayatur Ruwah (1/102), dan Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad. Namun dihasankan oleh sebagian ulama seperti An-Nawawi sebagaimana dalam Syarah Arba’in Libni Daqiq (hal.54), dan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (no.4442). Sebagian ulama mengatakan bahwa Qadariyah dikatakan sebagai Majusi dari umat ini karena level keburukan mereka sama dengan Majusi. Al-Mulla Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan: أي بمنزلتهم في سوء الحال “Maksudnya dalam hal level keburukan mereka (sama dengan Majusi)” (Syarah Musnad Abu Hanifah, 1/195). Sebagian ulama mengatakan bahwa yang demikian itu karena orang-orang Qadariyah berkeyakinan bahwa perbuatan baik yang terjadi di alam semesta ini adalah ciptaan Allah. Sedangkan perbuatan buruk yang terjadi di alam semesta ini bukan atas kehendak Allah dan bukan ciptaan Allah, namun ciptaan makhluk sendiri.  Dengan demikian, mereka mirip seperti orang Majusi yang meyakini ada dua Tuhan, pencipta kebaikan dan pencipta keburukan. Ath-Thibbi rahimahullah mengatakan: لأنهم أحدثوا في الإسلام مذهباً يضاهي مذهب المجوس من وجه، وهو أن المجوس يضيفون الكوائن في دعواهم الباطلة إلى إلهين اثنين يسمون أحدهما يزدان، والآخر أهرمن، ويزعمون أن يزدان يأتي منه الخير والسرور وأن أهرمن يأتي منه الغم والشرور، ويقولون ذلك في الأحداث والأعيان، فيضاهي قولهم الباطل في إضافة الخير إلى الله، وإضافة الشر إلى غيره “Karena mereka (Qadariyah) membuat keyakinan baru dalam Islam yang mirip dengan keyakinan orang Majusi dari satu sisi. Yaitu bahwa orang-orang Majusi menisbatkan penciptaan alam semesta kepada dua Tuhan. Yang pertama mereka namai Yazdan dan yang lain mereka namai Ahraman. Mereka mengklaim bahwa Yazdan adalah pencipta kebaikan dan kebahagiaan, dan Ahraman adalah pencipta kesedihan dan keburukan. Sedangkan orang-orang Qadariyah juga meyakini demikian tentang kejadian-kejadian yang terjadi di alam semesta. Yaitu kejadian baik diklaim merupakan ciptaan Allah dan kejadian buruk itu ciptaan selain Allah” (Al-Kasyif ‘an Haqaiq as-Sunan, 2/571). An-Nawawi rahimahullah mengatakan: شَبَّهَهُمْ بِهِمْ لِتَقْسِيمِهِمُ الْخَيْرَ وَالشَّرَّ فِي حُكْمِ الْإِرَادَةِ كَمَا قَسَّمَتِ الْمَجُوسُ فَصَرَفَتِ الْخَيْرَ إِلَى يَزْدَانَ وَالشَّرَّ إِلَى أَهْرَمْنَ  “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyerupakan Qadariyah dengan Majusi karena orang Qadariyah membedakan antara kebaikan dan keburukan dalam masalah iradah (kehendak) Allah. Sebagaimana orang Majusi mengklaim bahwa kebaikan itu ciptaan Yazdan dan keburukan itu ciptaan Ahraman” (Syarah Shahih Muslim, 1/154). Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad rahimahullah juga menjelaskan: ولازم قولهم : إن العبد هو الذي يخلق فعله, فأثبتوا خالقا مع الله عز وجل . وبهذا شابهوا المجوس كما ورد في النصوص “Konsekuensi keyakinan Qadariyah adalah bahwa para hamba yang menciptakan perbuatan mereka sendiri. Maka mereka menetapkan bahwa para hamba adalah pencipta selain Allah ‘azza wa jalla. Dengan demikian mereka serupa dengan orang-orang Majusi sebagaimana dalam hadits” (Ta’liqat ‘ala Syarhis Sunnah Al-Muzanni, 69-70). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ayat Terakhir Turun, Hukum Berbicara Dengan Lawan Jenis Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Hak Amil Zakat, Cara Mengeluarkan Sperma Wanita Dengan Tangan, Doa Agar Barang Yang Hilang Bisa Kembali Visited 224 times, 1 visit(s) today Post Views: 330 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Saya pernah mendengar hadits bahwa sekte Qadariyah disebut sebagai kaum Majusi dari umat ini. Apakah hadits ini shahih dan apa maksudnya? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Orang Qadariyah adalah orang-orang yang tidak meyakini adanya takdir dan bahwa kejadian-kejadian yang terjadi di dunia ini bukan ciptaan Allah namun ciptaan masing-masing makhluk. Sehingga Allah ta’ala tidak mengetahui kejadian yang menimpa manusia kecuali setelah terjadinya. Dalam hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: القدرِيَّةُ مَجوسُ هذهِ الأُمةِ ، إنْ مَرِضُوا فلا تعودُوهمْ ، وإنْ ماتُوا فلا تَشهَدُوهمْ “Qadariyah adalah majusinya umat ini. Jika mereka sakit, jangan dijenguk. Jika mereka meninggal, jangan disaksikan pemakamannya”  Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (no. 4691), Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. 5584), Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Ausath (no.2494). Hadits ini didhaifkan oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair (hal.296), Ibnu Hajar dalam Hidayatur Ruwah (1/102), dan Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad. Namun dihasankan oleh sebagian ulama seperti An-Nawawi sebagaimana dalam Syarah Arba’in Libni Daqiq (hal.54), dan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (no.4442). Sebagian ulama mengatakan bahwa Qadariyah dikatakan sebagai Majusi dari umat ini karena level keburukan mereka sama dengan Majusi. Al-Mulla Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan: أي بمنزلتهم في سوء الحال “Maksudnya dalam hal level keburukan mereka (sama dengan Majusi)” (Syarah Musnad Abu Hanifah, 1/195). Sebagian ulama mengatakan bahwa yang demikian itu karena orang-orang Qadariyah berkeyakinan bahwa perbuatan baik yang terjadi di alam semesta ini adalah ciptaan Allah. Sedangkan perbuatan buruk yang terjadi di alam semesta ini bukan atas kehendak Allah dan bukan ciptaan Allah, namun ciptaan makhluk sendiri.  Dengan demikian, mereka mirip seperti orang Majusi yang meyakini ada dua Tuhan, pencipta kebaikan dan pencipta keburukan. Ath-Thibbi rahimahullah mengatakan: لأنهم أحدثوا في الإسلام مذهباً يضاهي مذهب المجوس من وجه، وهو أن المجوس يضيفون الكوائن في دعواهم الباطلة إلى إلهين اثنين يسمون أحدهما يزدان، والآخر أهرمن، ويزعمون أن يزدان يأتي منه الخير والسرور وأن أهرمن يأتي منه الغم والشرور، ويقولون ذلك في الأحداث والأعيان، فيضاهي قولهم الباطل في إضافة الخير إلى الله، وإضافة الشر إلى غيره “Karena mereka (Qadariyah) membuat keyakinan baru dalam Islam yang mirip dengan keyakinan orang Majusi dari satu sisi. Yaitu bahwa orang-orang Majusi menisbatkan penciptaan alam semesta kepada dua Tuhan. Yang pertama mereka namai Yazdan dan yang lain mereka namai Ahraman. Mereka mengklaim bahwa Yazdan adalah pencipta kebaikan dan kebahagiaan, dan Ahraman adalah pencipta kesedihan dan keburukan. Sedangkan orang-orang Qadariyah juga meyakini demikian tentang kejadian-kejadian yang terjadi di alam semesta. Yaitu kejadian baik diklaim merupakan ciptaan Allah dan kejadian buruk itu ciptaan selain Allah” (Al-Kasyif ‘an Haqaiq as-Sunan, 2/571). An-Nawawi rahimahullah mengatakan: شَبَّهَهُمْ بِهِمْ لِتَقْسِيمِهِمُ الْخَيْرَ وَالشَّرَّ فِي حُكْمِ الْإِرَادَةِ كَمَا قَسَّمَتِ الْمَجُوسُ فَصَرَفَتِ الْخَيْرَ إِلَى يَزْدَانَ وَالشَّرَّ إِلَى أَهْرَمْنَ  “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyerupakan Qadariyah dengan Majusi karena orang Qadariyah membedakan antara kebaikan dan keburukan dalam masalah iradah (kehendak) Allah. Sebagaimana orang Majusi mengklaim bahwa kebaikan itu ciptaan Yazdan dan keburukan itu ciptaan Ahraman” (Syarah Shahih Muslim, 1/154). Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad rahimahullah juga menjelaskan: ولازم قولهم : إن العبد هو الذي يخلق فعله, فأثبتوا خالقا مع الله عز وجل . وبهذا شابهوا المجوس كما ورد في النصوص “Konsekuensi keyakinan Qadariyah adalah bahwa para hamba yang menciptakan perbuatan mereka sendiri. Maka mereka menetapkan bahwa para hamba adalah pencipta selain Allah ‘azza wa jalla. Dengan demikian mereka serupa dengan orang-orang Majusi sebagaimana dalam hadits” (Ta’liqat ‘ala Syarhis Sunnah Al-Muzanni, 69-70). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ayat Terakhir Turun, Hukum Berbicara Dengan Lawan Jenis Dalam Islam, Nafkah Batin Istri Menurut Islam, Hak Amil Zakat, Cara Mengeluarkan Sperma Wanita Dengan Tangan, Doa Agar Barang Yang Hilang Bisa Kembali Visited 224 times, 1 visit(s) today Post Views: 330 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Waktu Utama dan Waktu Boleh untuk Lempar Jumrah Aqabah

Kapan waktu utama dan waktu boleh lempar Jumrah ‘Aqabah? Apakah dibolehkan sebelum matahari terbit, sebelum Shubuh? Ataukah harus setelah matahari terbit?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits-Hadits yang Membicarakan Melempar Jumrah 5. Hadits #756 6. Hadits #757 7. Faedah hadits 7.1. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits-Hadits yang Membicarakan Melempar Jumrah Hadits #756 وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ ( { لَا تَرْمُوا اَلْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ اَلشَّمْسُ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَفِيهِ اِنْقِطَاعٌ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami, ‘Janganlah melempar jumrah ‘Aqabah hingga matahari terbit.” (Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An Nasai. Hadits ini munqathi’) [HR. Abu Daud, no. 1940; An-Nasai, 5:270-272; Ibnu Majah, no. 2025; Ahmad, 3:504. Hadits ini sanadnya dhaif karena terputus. Hadits ini dinilai mudh-tharib dan syadz].   Hadits #757 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { أَرْسَلَ اَلنَّبِيُّ ( بِأُمِّ سَلَمَةَ لَيْلَةَ اَلنَّحْرِ, فَرَمَتِ اَلْجَمْرَةَ قَبْلَ اَلْفَجْرِ, ثُمَّ مَضَتْ فَأَفَاضَتْ } رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَإِسْنَادُهُ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Salamah pada malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah), lalu ia melempar jumrah sebelum fajar, kemudian pergi dan turun ke Makkah.” (Diriwayatkan Abu Daud dan sanad hadits ini menurut syarat Imam Muslim) [HR. Abu Daud, no. 1942. Hadits ini dihaifkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini adalah hadits mudh-tharib secara sanad dan matan].   Faedah hadits 1. Hadits Ibnu ‘Abbas menunjukkan bahwa siapa saja yang keluar dari Muzdalifah pada malam hari, ia tidaklah melempar Jumrah ‘Aqabah kecuali setelah matahari terbit. Namun, hadits ini munkar atau tidak sahih, sehingga tidak bisa dipakai. 2. Yang tepat: (a) waktu utama (fadhilah) untuk melempar Jumrah ‘Aqabah yaitu setelah matahari terbit pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), (b) waktu boleh (jawaz) untuk melempar Jumrah ‘Aqabah yaitu setelah mughibul qomar (setelah pertengahan malam) walau sebelum Shubuh bagi orang lemah, wanita, dan anak-anak.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:302-306.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji Jumrah aqabah lempar jumrah muzdalifah wajib haji

Waktu Utama dan Waktu Boleh untuk Lempar Jumrah Aqabah

Kapan waktu utama dan waktu boleh lempar Jumrah ‘Aqabah? Apakah dibolehkan sebelum matahari terbit, sebelum Shubuh? Ataukah harus setelah matahari terbit?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits-Hadits yang Membicarakan Melempar Jumrah 5. Hadits #756 6. Hadits #757 7. Faedah hadits 7.1. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits-Hadits yang Membicarakan Melempar Jumrah Hadits #756 وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ ( { لَا تَرْمُوا اَلْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ اَلشَّمْسُ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَفِيهِ اِنْقِطَاعٌ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami, ‘Janganlah melempar jumrah ‘Aqabah hingga matahari terbit.” (Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An Nasai. Hadits ini munqathi’) [HR. Abu Daud, no. 1940; An-Nasai, 5:270-272; Ibnu Majah, no. 2025; Ahmad, 3:504. Hadits ini sanadnya dhaif karena terputus. Hadits ini dinilai mudh-tharib dan syadz].   Hadits #757 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { أَرْسَلَ اَلنَّبِيُّ ( بِأُمِّ سَلَمَةَ لَيْلَةَ اَلنَّحْرِ, فَرَمَتِ اَلْجَمْرَةَ قَبْلَ اَلْفَجْرِ, ثُمَّ مَضَتْ فَأَفَاضَتْ } رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَإِسْنَادُهُ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Salamah pada malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah), lalu ia melempar jumrah sebelum fajar, kemudian pergi dan turun ke Makkah.” (Diriwayatkan Abu Daud dan sanad hadits ini menurut syarat Imam Muslim) [HR. Abu Daud, no. 1942. Hadits ini dihaifkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini adalah hadits mudh-tharib secara sanad dan matan].   Faedah hadits 1. Hadits Ibnu ‘Abbas menunjukkan bahwa siapa saja yang keluar dari Muzdalifah pada malam hari, ia tidaklah melempar Jumrah ‘Aqabah kecuali setelah matahari terbit. Namun, hadits ini munkar atau tidak sahih, sehingga tidak bisa dipakai. 2. Yang tepat: (a) waktu utama (fadhilah) untuk melempar Jumrah ‘Aqabah yaitu setelah matahari terbit pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), (b) waktu boleh (jawaz) untuk melempar Jumrah ‘Aqabah yaitu setelah mughibul qomar (setelah pertengahan malam) walau sebelum Shubuh bagi orang lemah, wanita, dan anak-anak.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:302-306.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji Jumrah aqabah lempar jumrah muzdalifah wajib haji
Kapan waktu utama dan waktu boleh lempar Jumrah ‘Aqabah? Apakah dibolehkan sebelum matahari terbit, sebelum Shubuh? Ataukah harus setelah matahari terbit?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits-Hadits yang Membicarakan Melempar Jumrah 5. Hadits #756 6. Hadits #757 7. Faedah hadits 7.1. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits-Hadits yang Membicarakan Melempar Jumrah Hadits #756 وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ ( { لَا تَرْمُوا اَلْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ اَلشَّمْسُ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَفِيهِ اِنْقِطَاعٌ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami, ‘Janganlah melempar jumrah ‘Aqabah hingga matahari terbit.” (Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An Nasai. Hadits ini munqathi’) [HR. Abu Daud, no. 1940; An-Nasai, 5:270-272; Ibnu Majah, no. 2025; Ahmad, 3:504. Hadits ini sanadnya dhaif karena terputus. Hadits ini dinilai mudh-tharib dan syadz].   Hadits #757 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { أَرْسَلَ اَلنَّبِيُّ ( بِأُمِّ سَلَمَةَ لَيْلَةَ اَلنَّحْرِ, فَرَمَتِ اَلْجَمْرَةَ قَبْلَ اَلْفَجْرِ, ثُمَّ مَضَتْ فَأَفَاضَتْ } رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَإِسْنَادُهُ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Salamah pada malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah), lalu ia melempar jumrah sebelum fajar, kemudian pergi dan turun ke Makkah.” (Diriwayatkan Abu Daud dan sanad hadits ini menurut syarat Imam Muslim) [HR. Abu Daud, no. 1942. Hadits ini dihaifkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini adalah hadits mudh-tharib secara sanad dan matan].   Faedah hadits 1. Hadits Ibnu ‘Abbas menunjukkan bahwa siapa saja yang keluar dari Muzdalifah pada malam hari, ia tidaklah melempar Jumrah ‘Aqabah kecuali setelah matahari terbit. Namun, hadits ini munkar atau tidak sahih, sehingga tidak bisa dipakai. 2. Yang tepat: (a) waktu utama (fadhilah) untuk melempar Jumrah ‘Aqabah yaitu setelah matahari terbit pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), (b) waktu boleh (jawaz) untuk melempar Jumrah ‘Aqabah yaitu setelah mughibul qomar (setelah pertengahan malam) walau sebelum Shubuh bagi orang lemah, wanita, dan anak-anak.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:302-306.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji Jumrah aqabah lempar jumrah muzdalifah wajib haji


Kapan waktu utama dan waktu boleh lempar Jumrah ‘Aqabah? Apakah dibolehkan sebelum matahari terbit, sebelum Shubuh? Ataukah harus setelah matahari terbit?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits-Hadits yang Membicarakan Melempar Jumrah 5. Hadits #756 6. Hadits #757 7. Faedah hadits 7.1. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits-Hadits yang Membicarakan Melempar Jumrah Hadits #756 وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ ( { لَا تَرْمُوا اَلْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ اَلشَّمْسُ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَفِيهِ اِنْقِطَاعٌ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami, ‘Janganlah melempar jumrah ‘Aqabah hingga matahari terbit.” (Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An Nasai. Hadits ini munqathi’) [HR. Abu Daud, no. 1940; An-Nasai, 5:270-272; Ibnu Majah, no. 2025; Ahmad, 3:504. Hadits ini sanadnya dhaif karena terputus. Hadits ini dinilai mudh-tharib dan syadz].   Hadits #757 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { أَرْسَلَ اَلنَّبِيُّ ( بِأُمِّ سَلَمَةَ لَيْلَةَ اَلنَّحْرِ, فَرَمَتِ اَلْجَمْرَةَ قَبْلَ اَلْفَجْرِ, ثُمَّ مَضَتْ فَأَفَاضَتْ } رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَإِسْنَادُهُ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Salamah pada malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah), lalu ia melempar jumrah sebelum fajar, kemudian pergi dan turun ke Makkah.” (Diriwayatkan Abu Daud dan sanad hadits ini menurut syarat Imam Muslim) [HR. Abu Daud, no. 1942. Hadits ini dihaifkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini adalah hadits mudh-tharib secara sanad dan matan].   Faedah hadits 1. Hadits Ibnu ‘Abbas menunjukkan bahwa siapa saja yang keluar dari Muzdalifah pada malam hari, ia tidaklah melempar Jumrah ‘Aqabah kecuali setelah matahari terbit. Namun, hadits ini munkar atau tidak sahih, sehingga tidak bisa dipakai. 2. Yang tepat: (a) waktu utama (fadhilah) untuk melempar Jumrah ‘Aqabah yaitu setelah matahari terbit pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), (b) waktu boleh (jawaz) untuk melempar Jumrah ‘Aqabah yaitu setelah mughibul qomar (setelah pertengahan malam) walau sebelum Shubuh bagi orang lemah, wanita, dan anak-anak.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:302-306.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji Jumrah aqabah lempar jumrah muzdalifah wajib haji

Kapan Keluar dari Arafah dan Muzdalifah bagi Jamaah Haji?

Kapan keluar dari Arafah dan Muzdalifah bagi jamaah haji?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. HADITS YANG MEMBICARAKAN KAPAN KELUAR DARI MUZDALIFAH 5. Hadits #758 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   HADITS YANG MEMBICARAKAN KAPAN KELUAR DARI MUZDALIFAH Hadits #758 وَعَنْ عُرْوَةَ بْنِ مُضَرِّسٍ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { مَنْ شَهِدَ صَلَاتَنَا هَذِهِ -يَعْنِي: بِالْمُزْدَلِفَةِ- فَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ, وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا, فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ (973) . Dari Urwah Ibnu Mudharris bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mengikuti shalat Shubuh bersama kami di Muzdalifah, lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat dan sebelum itu ia benar-benar wukuf di Arafah malam atau siang, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menunaikan TAFATS-nya.” (Diriwayatkan oleh Imam yang Lima. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1950; Tirmidzi, no. 891; An-Nasai, 5:263; Ibnu Majah, no. 3016; Ahmad, 26:142. Hadits ini dikatakan hasan sahih oleh At-Tirmidzi, lalu disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, no. 2820; dan Al-Hakim, 1:463]   Faedah hadits 1. Arti TAFATS adalah kotoran yang ada karena panjangnya kuku, panjangnya rambut, yang merupakan keadaan kusut orang yang berihram. Yang dimaksud ia telah menunaikan TAFATS-nya adalah ia selesai dan telah menghilangkan kotoran pada dirinya. 2. Menurut Jumhur Ulama, mabit di Muzdalifah termasuk WAJIB HAJI, bukan termasuk yang jika ditinggalkan hajinya tidak sah (rukun haji). Pendapat mabit di Muzdalifah termasuk wajib haji dinyatakan oleh Imam Nawawi rahimahullah. 3. Sebelum zawal (sebelum Zhuhur) bukanlah waktu untuk wukuf. Yang dimaksud siang dalam hari Arafah adalah setelah masuk Zhuhur (bakda zawal). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan wukuf setelah zawal (masuk Zhuhur). 4. Para ulama berselisih pendapat, hukum wukuf di Arafah dari masuk Zhuhur hingga matahari tenggelam, apakah termasuk rukun haji, wajib haji, ataukah termasuk sunnah haji. Menurut ulama Syafiiyah dalam pendapat ash-shahih, berdiam hingga matahari tenggelam itu termasuk sunnah haji. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 5:312. 5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dari ‘Arafah sebelum melaksanakan shalat Maghrib padahal sudah masuk waktu Maghrib.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:307-312.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsarafah bulughul maram bulughul maram haji muzdalifah rukun haji wajib haji

Kapan Keluar dari Arafah dan Muzdalifah bagi Jamaah Haji?

Kapan keluar dari Arafah dan Muzdalifah bagi jamaah haji?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. HADITS YANG MEMBICARAKAN KAPAN KELUAR DARI MUZDALIFAH 5. Hadits #758 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   HADITS YANG MEMBICARAKAN KAPAN KELUAR DARI MUZDALIFAH Hadits #758 وَعَنْ عُرْوَةَ بْنِ مُضَرِّسٍ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { مَنْ شَهِدَ صَلَاتَنَا هَذِهِ -يَعْنِي: بِالْمُزْدَلِفَةِ- فَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ, وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا, فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ (973) . Dari Urwah Ibnu Mudharris bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mengikuti shalat Shubuh bersama kami di Muzdalifah, lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat dan sebelum itu ia benar-benar wukuf di Arafah malam atau siang, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menunaikan TAFATS-nya.” (Diriwayatkan oleh Imam yang Lima. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1950; Tirmidzi, no. 891; An-Nasai, 5:263; Ibnu Majah, no. 3016; Ahmad, 26:142. Hadits ini dikatakan hasan sahih oleh At-Tirmidzi, lalu disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, no. 2820; dan Al-Hakim, 1:463]   Faedah hadits 1. Arti TAFATS adalah kotoran yang ada karena panjangnya kuku, panjangnya rambut, yang merupakan keadaan kusut orang yang berihram. Yang dimaksud ia telah menunaikan TAFATS-nya adalah ia selesai dan telah menghilangkan kotoran pada dirinya. 2. Menurut Jumhur Ulama, mabit di Muzdalifah termasuk WAJIB HAJI, bukan termasuk yang jika ditinggalkan hajinya tidak sah (rukun haji). Pendapat mabit di Muzdalifah termasuk wajib haji dinyatakan oleh Imam Nawawi rahimahullah. 3. Sebelum zawal (sebelum Zhuhur) bukanlah waktu untuk wukuf. Yang dimaksud siang dalam hari Arafah adalah setelah masuk Zhuhur (bakda zawal). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan wukuf setelah zawal (masuk Zhuhur). 4. Para ulama berselisih pendapat, hukum wukuf di Arafah dari masuk Zhuhur hingga matahari tenggelam, apakah termasuk rukun haji, wajib haji, ataukah termasuk sunnah haji. Menurut ulama Syafiiyah dalam pendapat ash-shahih, berdiam hingga matahari tenggelam itu termasuk sunnah haji. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 5:312. 5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dari ‘Arafah sebelum melaksanakan shalat Maghrib padahal sudah masuk waktu Maghrib.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:307-312.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsarafah bulughul maram bulughul maram haji muzdalifah rukun haji wajib haji
Kapan keluar dari Arafah dan Muzdalifah bagi jamaah haji?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. HADITS YANG MEMBICARAKAN KAPAN KELUAR DARI MUZDALIFAH 5. Hadits #758 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   HADITS YANG MEMBICARAKAN KAPAN KELUAR DARI MUZDALIFAH Hadits #758 وَعَنْ عُرْوَةَ بْنِ مُضَرِّسٍ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { مَنْ شَهِدَ صَلَاتَنَا هَذِهِ -يَعْنِي: بِالْمُزْدَلِفَةِ- فَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ, وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا, فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ (973) . Dari Urwah Ibnu Mudharris bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mengikuti shalat Shubuh bersama kami di Muzdalifah, lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat dan sebelum itu ia benar-benar wukuf di Arafah malam atau siang, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menunaikan TAFATS-nya.” (Diriwayatkan oleh Imam yang Lima. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1950; Tirmidzi, no. 891; An-Nasai, 5:263; Ibnu Majah, no. 3016; Ahmad, 26:142. Hadits ini dikatakan hasan sahih oleh At-Tirmidzi, lalu disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, no. 2820; dan Al-Hakim, 1:463]   Faedah hadits 1. Arti TAFATS adalah kotoran yang ada karena panjangnya kuku, panjangnya rambut, yang merupakan keadaan kusut orang yang berihram. Yang dimaksud ia telah menunaikan TAFATS-nya adalah ia selesai dan telah menghilangkan kotoran pada dirinya. 2. Menurut Jumhur Ulama, mabit di Muzdalifah termasuk WAJIB HAJI, bukan termasuk yang jika ditinggalkan hajinya tidak sah (rukun haji). Pendapat mabit di Muzdalifah termasuk wajib haji dinyatakan oleh Imam Nawawi rahimahullah. 3. Sebelum zawal (sebelum Zhuhur) bukanlah waktu untuk wukuf. Yang dimaksud siang dalam hari Arafah adalah setelah masuk Zhuhur (bakda zawal). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan wukuf setelah zawal (masuk Zhuhur). 4. Para ulama berselisih pendapat, hukum wukuf di Arafah dari masuk Zhuhur hingga matahari tenggelam, apakah termasuk rukun haji, wajib haji, ataukah termasuk sunnah haji. Menurut ulama Syafiiyah dalam pendapat ash-shahih, berdiam hingga matahari tenggelam itu termasuk sunnah haji. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 5:312. 5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dari ‘Arafah sebelum melaksanakan shalat Maghrib padahal sudah masuk waktu Maghrib.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:307-312.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsarafah bulughul maram bulughul maram haji muzdalifah rukun haji wajib haji


Kapan keluar dari Arafah dan Muzdalifah bagi jamaah haji?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. HADITS YANG MEMBICARAKAN KAPAN KELUAR DARI MUZDALIFAH 5. Hadits #758 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   HADITS YANG MEMBICARAKAN KAPAN KELUAR DARI MUZDALIFAH Hadits #758 وَعَنْ عُرْوَةَ بْنِ مُضَرِّسٍ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { مَنْ شَهِدَ صَلَاتَنَا هَذِهِ -يَعْنِي: بِالْمُزْدَلِفَةِ- فَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ, وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا, فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ (973) . Dari Urwah Ibnu Mudharris bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mengikuti shalat Shubuh bersama kami di Muzdalifah, lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat dan sebelum itu ia benar-benar wukuf di Arafah malam atau siang, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menunaikan TAFATS-nya.” (Diriwayatkan oleh Imam yang Lima. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1950; Tirmidzi, no. 891; An-Nasai, 5:263; Ibnu Majah, no. 3016; Ahmad, 26:142. Hadits ini dikatakan hasan sahih oleh At-Tirmidzi, lalu disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, no. 2820; dan Al-Hakim, 1:463]   Faedah hadits 1. Arti TAFATS adalah kotoran yang ada karena panjangnya kuku, panjangnya rambut, yang merupakan keadaan kusut orang yang berihram. Yang dimaksud ia telah menunaikan TAFATS-nya adalah ia selesai dan telah menghilangkan kotoran pada dirinya. 2. Menurut Jumhur Ulama, mabit di Muzdalifah termasuk WAJIB HAJI, bukan termasuk yang jika ditinggalkan hajinya tidak sah (rukun haji). Pendapat mabit di Muzdalifah termasuk wajib haji dinyatakan oleh Imam Nawawi rahimahullah. 3. Sebelum zawal (sebelum Zhuhur) bukanlah waktu untuk wukuf. Yang dimaksud siang dalam hari Arafah adalah setelah masuk Zhuhur (bakda zawal). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan wukuf setelah zawal (masuk Zhuhur). 4. Para ulama berselisih pendapat, hukum wukuf di Arafah dari masuk Zhuhur hingga matahari tenggelam, apakah termasuk rukun haji, wajib haji, ataukah termasuk sunnah haji. Menurut ulama Syafiiyah dalam pendapat ash-shahih, berdiam hingga matahari tenggelam itu termasuk sunnah haji. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 5:312. 5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dari ‘Arafah sebelum melaksanakan shalat Maghrib padahal sudah masuk waktu Maghrib.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:307-312.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsarafah bulughul maram bulughul maram haji muzdalifah rukun haji wajib haji

Keringanan bagi Jamaah Haji yang Berat Mabit di Muzdalifah

Ini adalah keringanan untuk jamaah haji wanita, anak kecil, dan yang berkebutuhan sehingga sulit mabit di Muzdalifah, ia boleh lepas dari Muzdalifah setelah pertengahan malam.     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #754 5. Hadits #755 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits #754 ‎ وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { بَعَثَنِي رَسُولُ اَللَّهِ ( فِي اَلثَّقَلِ, أَوْ قَالَ فِي اَلضَّعَفَةِ مِنْ جَمْعٍ (968) بِلَيْلٍ Dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk membawa barang-barang berat, (atau beliau berkata) untuk menyertai perempuan-perempuan yang lemah dari Muzdalifah pada waktu malam.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1687 dan Muslim, no. 1293]   Hadits #755 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { اِسْتَأْذَنَتْ سَوْدَةُ رَسُولَ اَللَّهِ ( لَيْلَةَ اَلْمُزْدَلِفَةِ: أَنْ تَدْفَعَ قَبْلَهُ, وَكَانَتْ ثَبِطَةً -تَعْنِي: ثَقِيلَةً- فَأَذِنَ لَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saudah (binti Zam’ah) pernah meminta izin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah untuk berangkat lebih dahulu karena dia lemah—yakni berat berjalan—dan beliau mengizinkannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1680 dan Muslim, no. 1290]   Faedah hadits 1. Yang dimaksud adalah Saudah binti Zam’ah. Ada yang menyebut bahwa beliau adalah istri yang dinikahi setelah meninggalnya Khadijah. Saudah ini menghadiahkan malamnya kepada Aisyah untuk mengharapkan rida Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saudah meninggal dunia pada masa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dan lainnya. Al-Waqidi berpendapat bahwa Saudah meninggal dunia pada tahun 54 Hijiriyah. 2. Hadits ini menjadi dalil bolehnya pergi dari Muzdalifah pada malam hari bagi wanita yang lemah, anak-anak, dan semacamnya. Begitu pula yang menemani kaum lemah boleh mengikutinya seperti sopir dan mahramnya, atau yang mengurus urusannya. Sampai pula setelah lepas dari Muzdalifah boleh melempar Jumrah ‘Aqabah. 3. Dalam hadits Asma’ disebutkan bahwa lepasnya dari Muzdalifah tadi setelah bulan menghilang, atau selepas pertengahan malam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:299-301.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji mabit di muzdalifah muzdalifah wajib haji

Keringanan bagi Jamaah Haji yang Berat Mabit di Muzdalifah

Ini adalah keringanan untuk jamaah haji wanita, anak kecil, dan yang berkebutuhan sehingga sulit mabit di Muzdalifah, ia boleh lepas dari Muzdalifah setelah pertengahan malam.     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #754 5. Hadits #755 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits #754 ‎ وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { بَعَثَنِي رَسُولُ اَللَّهِ ( فِي اَلثَّقَلِ, أَوْ قَالَ فِي اَلضَّعَفَةِ مِنْ جَمْعٍ (968) بِلَيْلٍ Dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk membawa barang-barang berat, (atau beliau berkata) untuk menyertai perempuan-perempuan yang lemah dari Muzdalifah pada waktu malam.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1687 dan Muslim, no. 1293]   Hadits #755 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { اِسْتَأْذَنَتْ سَوْدَةُ رَسُولَ اَللَّهِ ( لَيْلَةَ اَلْمُزْدَلِفَةِ: أَنْ تَدْفَعَ قَبْلَهُ, وَكَانَتْ ثَبِطَةً -تَعْنِي: ثَقِيلَةً- فَأَذِنَ لَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saudah (binti Zam’ah) pernah meminta izin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah untuk berangkat lebih dahulu karena dia lemah—yakni berat berjalan—dan beliau mengizinkannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1680 dan Muslim, no. 1290]   Faedah hadits 1. Yang dimaksud adalah Saudah binti Zam’ah. Ada yang menyebut bahwa beliau adalah istri yang dinikahi setelah meninggalnya Khadijah. Saudah ini menghadiahkan malamnya kepada Aisyah untuk mengharapkan rida Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saudah meninggal dunia pada masa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dan lainnya. Al-Waqidi berpendapat bahwa Saudah meninggal dunia pada tahun 54 Hijiriyah. 2. Hadits ini menjadi dalil bolehnya pergi dari Muzdalifah pada malam hari bagi wanita yang lemah, anak-anak, dan semacamnya. Begitu pula yang menemani kaum lemah boleh mengikutinya seperti sopir dan mahramnya, atau yang mengurus urusannya. Sampai pula setelah lepas dari Muzdalifah boleh melempar Jumrah ‘Aqabah. 3. Dalam hadits Asma’ disebutkan bahwa lepasnya dari Muzdalifah tadi setelah bulan menghilang, atau selepas pertengahan malam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:299-301.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji mabit di muzdalifah muzdalifah wajib haji
Ini adalah keringanan untuk jamaah haji wanita, anak kecil, dan yang berkebutuhan sehingga sulit mabit di Muzdalifah, ia boleh lepas dari Muzdalifah setelah pertengahan malam.     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #754 5. Hadits #755 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits #754 ‎ وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { بَعَثَنِي رَسُولُ اَللَّهِ ( فِي اَلثَّقَلِ, أَوْ قَالَ فِي اَلضَّعَفَةِ مِنْ جَمْعٍ (968) بِلَيْلٍ Dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk membawa barang-barang berat, (atau beliau berkata) untuk menyertai perempuan-perempuan yang lemah dari Muzdalifah pada waktu malam.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1687 dan Muslim, no. 1293]   Hadits #755 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { اِسْتَأْذَنَتْ سَوْدَةُ رَسُولَ اَللَّهِ ( لَيْلَةَ اَلْمُزْدَلِفَةِ: أَنْ تَدْفَعَ قَبْلَهُ, وَكَانَتْ ثَبِطَةً -تَعْنِي: ثَقِيلَةً- فَأَذِنَ لَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saudah (binti Zam’ah) pernah meminta izin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah untuk berangkat lebih dahulu karena dia lemah—yakni berat berjalan—dan beliau mengizinkannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1680 dan Muslim, no. 1290]   Faedah hadits 1. Yang dimaksud adalah Saudah binti Zam’ah. Ada yang menyebut bahwa beliau adalah istri yang dinikahi setelah meninggalnya Khadijah. Saudah ini menghadiahkan malamnya kepada Aisyah untuk mengharapkan rida Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saudah meninggal dunia pada masa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dan lainnya. Al-Waqidi berpendapat bahwa Saudah meninggal dunia pada tahun 54 Hijiriyah. 2. Hadits ini menjadi dalil bolehnya pergi dari Muzdalifah pada malam hari bagi wanita yang lemah, anak-anak, dan semacamnya. Begitu pula yang menemani kaum lemah boleh mengikutinya seperti sopir dan mahramnya, atau yang mengurus urusannya. Sampai pula setelah lepas dari Muzdalifah boleh melempar Jumrah ‘Aqabah. 3. Dalam hadits Asma’ disebutkan bahwa lepasnya dari Muzdalifah tadi setelah bulan menghilang, atau selepas pertengahan malam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:299-301.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji mabit di muzdalifah muzdalifah wajib haji


Ini adalah keringanan untuk jamaah haji wanita, anak kecil, dan yang berkebutuhan sehingga sulit mabit di Muzdalifah, ia boleh lepas dari Muzdalifah setelah pertengahan malam.     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #754 5. Hadits #755 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits #754 ‎ وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { بَعَثَنِي رَسُولُ اَللَّهِ ( فِي اَلثَّقَلِ, أَوْ قَالَ فِي اَلضَّعَفَةِ مِنْ جَمْعٍ (968) بِلَيْلٍ Dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk membawa barang-barang berat, (atau beliau berkata) untuk menyertai perempuan-perempuan yang lemah dari Muzdalifah pada waktu malam.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1687 dan Muslim, no. 1293]   Hadits #755 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { اِسْتَأْذَنَتْ سَوْدَةُ رَسُولَ اَللَّهِ ( لَيْلَةَ اَلْمُزْدَلِفَةِ: أَنْ تَدْفَعَ قَبْلَهُ, وَكَانَتْ ثَبِطَةً -تَعْنِي: ثَقِيلَةً- فَأَذِنَ لَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saudah (binti Zam’ah) pernah meminta izin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah untuk berangkat lebih dahulu karena dia lemah—yakni berat berjalan—dan beliau mengizinkannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1680 dan Muslim, no. 1290]   Faedah hadits 1. Yang dimaksud adalah Saudah binti Zam’ah. Ada yang menyebut bahwa beliau adalah istri yang dinikahi setelah meninggalnya Khadijah. Saudah ini menghadiahkan malamnya kepada Aisyah untuk mengharapkan rida Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saudah meninggal dunia pada masa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dan lainnya. Al-Waqidi berpendapat bahwa Saudah meninggal dunia pada tahun 54 Hijiriyah. 2. Hadits ini menjadi dalil bolehnya pergi dari Muzdalifah pada malam hari bagi wanita yang lemah, anak-anak, dan semacamnya. Begitu pula yang menemani kaum lemah boleh mengikutinya seperti sopir dan mahramnya, atau yang mengurus urusannya. Sampai pula setelah lepas dari Muzdalifah boleh melempar Jumrah ‘Aqabah. 3. Dalam hadits Asma’ disebutkan bahwa lepasnya dari Muzdalifah tadi setelah bulan menghilang, atau selepas pertengahan malam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:299-301.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, 27 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji mabit di muzdalifah muzdalifah wajib haji

Berhala Keenam di Muka Bumi: Kisah Nabi Yunus dan Kaum Ninawa

Pada artikel kali ini, akan disampaikan tentang kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam. Dalam kesempatan yang telah lalu (Berhala Kelima di Muka Bumi: Kisah Kaum Madyan), telah dibahas kisah Nabi Syu’aib ‘alaihis salam yang berdakwah kepada Kaum Madyan. Yang mana kaumnya melakukan beberapa kemungkaran, seperti menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10%.Nabi Yunus bin Matta merupakan keturunan para Nabi dari kalangan Bani Israil. Yakni dari keturunan Ya’qub bin Ishak bin Ibrahim. Beliau diutus oleh Allah untuk berdakwah di Ninawa (daerah Al-Musil atau Mosul, Irak). Pengutusan beliau memiliki perbedaan dengan nabi-nabi yang dikisahkan sebelumnya. Jika Nabi Nuh, Hud, Saleh, Ibrahim, dan Syuaib diutus Allah pada kaumnya (sukunya) sendiri, Nabi Yunus diutus untuk suatu kaum yang bukan merupakan kaumnya dan tidak pula ada ikatan darah dengan mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ“Sesungguhnya Yunus benar-benar salah seorang rasul.” (QS. Ash-Shaffat: 139)وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَى مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ“Dan Kami utus dia (Yunus) kepada seratus ribu orang atau lebih.” (QS. Ash-Shaffat: 147)Umat Nabi Yunus ‘alaihis salam saat itu melakukan kesyirikan dengan menyembah berhala. Dakwah tauhid yang disampaikan Nabi Yunus saat itu bagi para penduduk Ninawa merupakan hal yang baru, sebab belum pernah mereka dengar sebelumnya. Oleh karena itu, mereka tidak menerima ajaran tauhid yang beliau bawa untuk menggantikan ajaran dan kepercayaan nenek moyang mereka.Daftar Isi TogglePutus asa dan meninggalkan umatnyaKalah dalam undian dan dimakan ikan pausTobatnya Nabi YunusKembali kepada kaumnya yang telah berimanPutus asa dan meninggalkan umatnyaBeliau tinggal mendakwahi mereka selama tiga puluh tiga tahun dan tidak ada yang mau beriman kepadanya, kecuali dua orang saja. Akhirnya beliau pun berputus asa karena kecil sekali kemungkinan mereka mau beriman, sehingga beliau berdoa untuk kebinasaan mereka. (Lihat Al-Kamil fii Tarikh, 1: 208-209)Tatkala mendakwahi kaumnya dalam waktu yang cukup lama dan kaumnya tetap tidak beriman, Nabi Yunus mengingatkan kaumnya tentang azab yang akan datang menimpa mereka. Ternyata mereka juga tetap tidak mau beriman. Akhirnya, karena sudah sekian lama mendakwahi kaumnya dan tetap tidak beriman, Nabi Yunus berhenti mendakwahi mereka dan pergi (untuk mencari lokasi dakwah yang lain) meninggalkan kaumnya dalam keadaan marah. Para ulama menyebutkan bahwa inilah kesalahan Nabi Yunus. Yaitu, meninggalkan dakwah tanpa izin dari Allah. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 11: 344)Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa sesungguhnya Nabi Yunus telah memperingatkan kaumnya dari azab yang akan menimpa mereka dan menjanjikan padanya akan datang tiga hari kemudian. Maka, hal tersebut menjadikan mereka saling berpencar, berpisah antara anak dan orang tua, kemudian mereka keluar rumah memohon pertolongan kepada Allah dan meminta ampun kepada-Nya. Akhirnya, Allah menahan azab dari mereka, sedangkan Nabi Yunus tidak tahu jika kaumnya sudah bertobat. Selanjutnya beliau pergi meninggalkan kaumnya dengan perasaan marah dan kesal hingga sampai pada sebuah perahu milik kaumnya. (Lihat Ad-Durarul Mantsur, 5: 288)Allah Ta’ala berfirman,إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ“(Ingatlah) Ketika ia lari ke kapal yang penuh muatan.” (QS. Ash-Shaffat: 140).Kata yang digunakan Allah dalam ayat di atas adalah ‘أَبَقَ’ (abaqa), yang artinya seorang hamba yang kabur dari tuannya. Nabi Yunus ‘alaihis salam tidak beristikharah dulu kepada Allah, sampai-sampai beliau mengira bahwa kaumnya tidak akan pernah beriman dan beliau kabur meninggalkan kaumnya ke lautan dengan naik ke kapal yang penuh dengan muatan.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum HarranKalah dalam undian dan dimakan ikan pausAllah Ta’ala berfirman,فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ“Kemudian ia ikut berundi, lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian.” (QS. Ash-Shaffat: 141)Diceritakan bahwa ketika kapal tersebut berlayar di tengah lautan terjadi ombak yang sangat besar. Saking dahsyatnya, ombak tersebut dapat mengakibatkan tenggelamnya kapal. Kemudian, orang-orang yang berada di kapal saat itu membuang barang-barang untuk mengurangi resiko tenggelam. Namun, ternyata kapal tersebut masih terancam tenggelam. Ada yang mengatakan bahwa waktu itu terjadi kilat dan petir, yang menurut mereka itu adalah isyarat bahwa ada orang yang bersalah di antara penumpang kapal tersebut.Ada pula yang mengatakan bahwa ketika terjadi ombak yang besar dan mereka memastikan bahwa kapal akan tenggelam, maka harus ada penumpang yang dikurangi untuk bisa selamat. Sehingga, terdapat dua pilihan di antara mereka, yaitu semua orang meninggal tenggelam atau sebagian meninggal dan sisanya selamat. Maka, pilihan kedua mereka pilih untuk menempuh bahaya yang lebih ringan, yaitu dengan sebagian orang harus lompat ke laut agar kapal tetap bisa terapung dengan normal kembali.Kemudian, tidak ada cara lain untuk menempuh pilihan kedua ini melainkan dengan cara undian dan Nabi Yunus ‘alaihis salam termasuk orang yang masuk dalam undian (hingga tiga kali diundi keluar nama beliau). Akhirnya, kaumnya melemparkan beliau ke dalam laut. Ketika berada di laut, beliau dimakan oleh ikan paus. Begitu memakan beliau, ikan tersebut menyelam membawanya ke dasar lautan yang sangat gelap. (Lihat Ad-Durarul Mantsur, 5: 288 dan Tafsir Ibnu Katsir, 5: 366)Allah Ta’ala menceritakan hal tersebut dalam firman-Nya,فَالْتَقَمَهُ الْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ“Maka, ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela (karena meninggalkan kaumnya, penj.).” (QS. Ash-Shaffat: 142)Ayat di atas menunjukkan kuasa Allah atas makhluk-Nya. Laut dan paus adalah makhluk Allah. Ketika Nabi Yunus dilemparkan ke lautan, Allah melarang laut menenggelamkannya. Allah juga melarang ikan paus untuk menyakitinya (menggigit) melainkan hanya untuk ditelan.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum BabilTobatnya Nabi YunusKemudian Allah Ta’ala berfirman,فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Maka, ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Bahwa tidak ada Tuhan, selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.’” (QS. Al-Anbiya’: 87)Saat di dalam perut ikan yang sangat gelap, Nabi Yunus pun bertobat kepada Allah atas kesalahannya. Beliau ketika itu dihukum Allah berada dalam tiga kegelapan sekaligus: 1) gelapnya dalam perut ikan, 2) gelapnya dasar lautan, dan 3) gelapnya malam. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir,  5: 367)Maka, Allah menerima tobat beliau dan menyelamatkannya dari perut ikan paus. Allah Ta’ala berfirman,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Maka, Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)Dalam firman-Nya yang lain,فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ. لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“Maka, kalau sekiranya dia (Yunus) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit (kiamat).” (QS. Ash-Shaffat: 143-144)فَنَبَذْنَاهُ بِالْعَرَاءِ وَهُوَ سَقِيمٌ“Kemudian Kami lemparkan dia ke daerah yang tandus, sedang ia dalam keadaan sakit.” (QS. Ash-Shaffat: 145)Ada banyak pendapat mengenai berapa lama Nabi Yunus berada dalam perut ikan paus. Namun, disebutkan bahwa Nabi Yunus dimuntahkan dari perut ikan paus dalam kondisi sangat sakit. Ini menunjukkan beliau berada di sana dalam waktu yang cukup lama. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 7: 36)Allah Ta’ala melanjutkan firman-Nya,وَأَنْبَتْنَا عَلَيْهِ شَجَرَةً مِنْ يَقْطِينٍ“Dan Kami tumbuhkan untuk dia sebatang pohon dari jenis labu.” (QS. Ash-Shaffat: 146)Hikmah kenapa Allah memilih labu karena labu merupakan buah yang mudah dimakan dan daunnya yang besar bisa dijadikan selimut ketika dinginnya malam. Allahua’lam.Baca juga: Kisah Kaum TsamudKembali kepada kaumnya yang telah berimanTatkala Nabi Yunus pulih dan sehat, beliau kemudian diperintahkan oleh Allah untuk menuju kepada kaumnya kembali. Ketika sampai di sana, beliau terkejut karena melihat kaumnya telah beriman kepada Allah. Beliau juga memberitahukan mereka, bahwa Allah telah menerima tobat mereka.Allah Ta’ala berfirman,فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ“Lalu, mereka beriman. Karena itu Kami anugerahkan kenikmatan hidup kepada mereka hingga waktu yang tertentu.” (QS. Ash-Shaffat: 148)Dalam firman-Nya yang lain,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu) beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.” (QS. Yunus: 98)Hukum asalnya, ketika suatu tanda-tanda kematian atau azab telah datang, maka tidak lagi diterima tobat seseorang. Hal ini sebagaimana Fir’aun  (Lihat QS. Yunus: 90-91) dan kaum-kaum yang diazab sebelumnya (Lihat QS. Ghafir: 84-85). Namun, ini tidak berlaku bagi kaumnya Nabi Yunus ‘alaihis salam. Sebagian ulama mengatakan bahwa kemungkinan hikmah dari pengecualian tersebut adalah Allah mengetahui bahwa kaum Nabi Yunus akan beriman dengan benar jika Allah angkat kembali azab tersebut. Allahu a’lam.Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum ninawakisah nabinabi yunus

Berhala Keenam di Muka Bumi: Kisah Nabi Yunus dan Kaum Ninawa

Pada artikel kali ini, akan disampaikan tentang kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam. Dalam kesempatan yang telah lalu (Berhala Kelima di Muka Bumi: Kisah Kaum Madyan), telah dibahas kisah Nabi Syu’aib ‘alaihis salam yang berdakwah kepada Kaum Madyan. Yang mana kaumnya melakukan beberapa kemungkaran, seperti menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10%.Nabi Yunus bin Matta merupakan keturunan para Nabi dari kalangan Bani Israil. Yakni dari keturunan Ya’qub bin Ishak bin Ibrahim. Beliau diutus oleh Allah untuk berdakwah di Ninawa (daerah Al-Musil atau Mosul, Irak). Pengutusan beliau memiliki perbedaan dengan nabi-nabi yang dikisahkan sebelumnya. Jika Nabi Nuh, Hud, Saleh, Ibrahim, dan Syuaib diutus Allah pada kaumnya (sukunya) sendiri, Nabi Yunus diutus untuk suatu kaum yang bukan merupakan kaumnya dan tidak pula ada ikatan darah dengan mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ“Sesungguhnya Yunus benar-benar salah seorang rasul.” (QS. Ash-Shaffat: 139)وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَى مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ“Dan Kami utus dia (Yunus) kepada seratus ribu orang atau lebih.” (QS. Ash-Shaffat: 147)Umat Nabi Yunus ‘alaihis salam saat itu melakukan kesyirikan dengan menyembah berhala. Dakwah tauhid yang disampaikan Nabi Yunus saat itu bagi para penduduk Ninawa merupakan hal yang baru, sebab belum pernah mereka dengar sebelumnya. Oleh karena itu, mereka tidak menerima ajaran tauhid yang beliau bawa untuk menggantikan ajaran dan kepercayaan nenek moyang mereka.Daftar Isi TogglePutus asa dan meninggalkan umatnyaKalah dalam undian dan dimakan ikan pausTobatnya Nabi YunusKembali kepada kaumnya yang telah berimanPutus asa dan meninggalkan umatnyaBeliau tinggal mendakwahi mereka selama tiga puluh tiga tahun dan tidak ada yang mau beriman kepadanya, kecuali dua orang saja. Akhirnya beliau pun berputus asa karena kecil sekali kemungkinan mereka mau beriman, sehingga beliau berdoa untuk kebinasaan mereka. (Lihat Al-Kamil fii Tarikh, 1: 208-209)Tatkala mendakwahi kaumnya dalam waktu yang cukup lama dan kaumnya tetap tidak beriman, Nabi Yunus mengingatkan kaumnya tentang azab yang akan datang menimpa mereka. Ternyata mereka juga tetap tidak mau beriman. Akhirnya, karena sudah sekian lama mendakwahi kaumnya dan tetap tidak beriman, Nabi Yunus berhenti mendakwahi mereka dan pergi (untuk mencari lokasi dakwah yang lain) meninggalkan kaumnya dalam keadaan marah. Para ulama menyebutkan bahwa inilah kesalahan Nabi Yunus. Yaitu, meninggalkan dakwah tanpa izin dari Allah. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 11: 344)Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa sesungguhnya Nabi Yunus telah memperingatkan kaumnya dari azab yang akan menimpa mereka dan menjanjikan padanya akan datang tiga hari kemudian. Maka, hal tersebut menjadikan mereka saling berpencar, berpisah antara anak dan orang tua, kemudian mereka keluar rumah memohon pertolongan kepada Allah dan meminta ampun kepada-Nya. Akhirnya, Allah menahan azab dari mereka, sedangkan Nabi Yunus tidak tahu jika kaumnya sudah bertobat. Selanjutnya beliau pergi meninggalkan kaumnya dengan perasaan marah dan kesal hingga sampai pada sebuah perahu milik kaumnya. (Lihat Ad-Durarul Mantsur, 5: 288)Allah Ta’ala berfirman,إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ“(Ingatlah) Ketika ia lari ke kapal yang penuh muatan.” (QS. Ash-Shaffat: 140).Kata yang digunakan Allah dalam ayat di atas adalah ‘أَبَقَ’ (abaqa), yang artinya seorang hamba yang kabur dari tuannya. Nabi Yunus ‘alaihis salam tidak beristikharah dulu kepada Allah, sampai-sampai beliau mengira bahwa kaumnya tidak akan pernah beriman dan beliau kabur meninggalkan kaumnya ke lautan dengan naik ke kapal yang penuh dengan muatan.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum HarranKalah dalam undian dan dimakan ikan pausAllah Ta’ala berfirman,فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ“Kemudian ia ikut berundi, lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian.” (QS. Ash-Shaffat: 141)Diceritakan bahwa ketika kapal tersebut berlayar di tengah lautan terjadi ombak yang sangat besar. Saking dahsyatnya, ombak tersebut dapat mengakibatkan tenggelamnya kapal. Kemudian, orang-orang yang berada di kapal saat itu membuang barang-barang untuk mengurangi resiko tenggelam. Namun, ternyata kapal tersebut masih terancam tenggelam. Ada yang mengatakan bahwa waktu itu terjadi kilat dan petir, yang menurut mereka itu adalah isyarat bahwa ada orang yang bersalah di antara penumpang kapal tersebut.Ada pula yang mengatakan bahwa ketika terjadi ombak yang besar dan mereka memastikan bahwa kapal akan tenggelam, maka harus ada penumpang yang dikurangi untuk bisa selamat. Sehingga, terdapat dua pilihan di antara mereka, yaitu semua orang meninggal tenggelam atau sebagian meninggal dan sisanya selamat. Maka, pilihan kedua mereka pilih untuk menempuh bahaya yang lebih ringan, yaitu dengan sebagian orang harus lompat ke laut agar kapal tetap bisa terapung dengan normal kembali.Kemudian, tidak ada cara lain untuk menempuh pilihan kedua ini melainkan dengan cara undian dan Nabi Yunus ‘alaihis salam termasuk orang yang masuk dalam undian (hingga tiga kali diundi keluar nama beliau). Akhirnya, kaumnya melemparkan beliau ke dalam laut. Ketika berada di laut, beliau dimakan oleh ikan paus. Begitu memakan beliau, ikan tersebut menyelam membawanya ke dasar lautan yang sangat gelap. (Lihat Ad-Durarul Mantsur, 5: 288 dan Tafsir Ibnu Katsir, 5: 366)Allah Ta’ala menceritakan hal tersebut dalam firman-Nya,فَالْتَقَمَهُ الْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ“Maka, ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela (karena meninggalkan kaumnya, penj.).” (QS. Ash-Shaffat: 142)Ayat di atas menunjukkan kuasa Allah atas makhluk-Nya. Laut dan paus adalah makhluk Allah. Ketika Nabi Yunus dilemparkan ke lautan, Allah melarang laut menenggelamkannya. Allah juga melarang ikan paus untuk menyakitinya (menggigit) melainkan hanya untuk ditelan.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum BabilTobatnya Nabi YunusKemudian Allah Ta’ala berfirman,فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Maka, ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Bahwa tidak ada Tuhan, selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.’” (QS. Al-Anbiya’: 87)Saat di dalam perut ikan yang sangat gelap, Nabi Yunus pun bertobat kepada Allah atas kesalahannya. Beliau ketika itu dihukum Allah berada dalam tiga kegelapan sekaligus: 1) gelapnya dalam perut ikan, 2) gelapnya dasar lautan, dan 3) gelapnya malam. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir,  5: 367)Maka, Allah menerima tobat beliau dan menyelamatkannya dari perut ikan paus. Allah Ta’ala berfirman,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Maka, Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)Dalam firman-Nya yang lain,فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ. لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“Maka, kalau sekiranya dia (Yunus) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit (kiamat).” (QS. Ash-Shaffat: 143-144)فَنَبَذْنَاهُ بِالْعَرَاءِ وَهُوَ سَقِيمٌ“Kemudian Kami lemparkan dia ke daerah yang tandus, sedang ia dalam keadaan sakit.” (QS. Ash-Shaffat: 145)Ada banyak pendapat mengenai berapa lama Nabi Yunus berada dalam perut ikan paus. Namun, disebutkan bahwa Nabi Yunus dimuntahkan dari perut ikan paus dalam kondisi sangat sakit. Ini menunjukkan beliau berada di sana dalam waktu yang cukup lama. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 7: 36)Allah Ta’ala melanjutkan firman-Nya,وَأَنْبَتْنَا عَلَيْهِ شَجَرَةً مِنْ يَقْطِينٍ“Dan Kami tumbuhkan untuk dia sebatang pohon dari jenis labu.” (QS. Ash-Shaffat: 146)Hikmah kenapa Allah memilih labu karena labu merupakan buah yang mudah dimakan dan daunnya yang besar bisa dijadikan selimut ketika dinginnya malam. Allahua’lam.Baca juga: Kisah Kaum TsamudKembali kepada kaumnya yang telah berimanTatkala Nabi Yunus pulih dan sehat, beliau kemudian diperintahkan oleh Allah untuk menuju kepada kaumnya kembali. Ketika sampai di sana, beliau terkejut karena melihat kaumnya telah beriman kepada Allah. Beliau juga memberitahukan mereka, bahwa Allah telah menerima tobat mereka.Allah Ta’ala berfirman,فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ“Lalu, mereka beriman. Karena itu Kami anugerahkan kenikmatan hidup kepada mereka hingga waktu yang tertentu.” (QS. Ash-Shaffat: 148)Dalam firman-Nya yang lain,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu) beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.” (QS. Yunus: 98)Hukum asalnya, ketika suatu tanda-tanda kematian atau azab telah datang, maka tidak lagi diterima tobat seseorang. Hal ini sebagaimana Fir’aun  (Lihat QS. Yunus: 90-91) dan kaum-kaum yang diazab sebelumnya (Lihat QS. Ghafir: 84-85). Namun, ini tidak berlaku bagi kaumnya Nabi Yunus ‘alaihis salam. Sebagian ulama mengatakan bahwa kemungkinan hikmah dari pengecualian tersebut adalah Allah mengetahui bahwa kaum Nabi Yunus akan beriman dengan benar jika Allah angkat kembali azab tersebut. Allahu a’lam.Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum ninawakisah nabinabi yunus
Pada artikel kali ini, akan disampaikan tentang kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam. Dalam kesempatan yang telah lalu (Berhala Kelima di Muka Bumi: Kisah Kaum Madyan), telah dibahas kisah Nabi Syu’aib ‘alaihis salam yang berdakwah kepada Kaum Madyan. Yang mana kaumnya melakukan beberapa kemungkaran, seperti menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10%.Nabi Yunus bin Matta merupakan keturunan para Nabi dari kalangan Bani Israil. Yakni dari keturunan Ya’qub bin Ishak bin Ibrahim. Beliau diutus oleh Allah untuk berdakwah di Ninawa (daerah Al-Musil atau Mosul, Irak). Pengutusan beliau memiliki perbedaan dengan nabi-nabi yang dikisahkan sebelumnya. Jika Nabi Nuh, Hud, Saleh, Ibrahim, dan Syuaib diutus Allah pada kaumnya (sukunya) sendiri, Nabi Yunus diutus untuk suatu kaum yang bukan merupakan kaumnya dan tidak pula ada ikatan darah dengan mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ“Sesungguhnya Yunus benar-benar salah seorang rasul.” (QS. Ash-Shaffat: 139)وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَى مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ“Dan Kami utus dia (Yunus) kepada seratus ribu orang atau lebih.” (QS. Ash-Shaffat: 147)Umat Nabi Yunus ‘alaihis salam saat itu melakukan kesyirikan dengan menyembah berhala. Dakwah tauhid yang disampaikan Nabi Yunus saat itu bagi para penduduk Ninawa merupakan hal yang baru, sebab belum pernah mereka dengar sebelumnya. Oleh karena itu, mereka tidak menerima ajaran tauhid yang beliau bawa untuk menggantikan ajaran dan kepercayaan nenek moyang mereka.Daftar Isi TogglePutus asa dan meninggalkan umatnyaKalah dalam undian dan dimakan ikan pausTobatnya Nabi YunusKembali kepada kaumnya yang telah berimanPutus asa dan meninggalkan umatnyaBeliau tinggal mendakwahi mereka selama tiga puluh tiga tahun dan tidak ada yang mau beriman kepadanya, kecuali dua orang saja. Akhirnya beliau pun berputus asa karena kecil sekali kemungkinan mereka mau beriman, sehingga beliau berdoa untuk kebinasaan mereka. (Lihat Al-Kamil fii Tarikh, 1: 208-209)Tatkala mendakwahi kaumnya dalam waktu yang cukup lama dan kaumnya tetap tidak beriman, Nabi Yunus mengingatkan kaumnya tentang azab yang akan datang menimpa mereka. Ternyata mereka juga tetap tidak mau beriman. Akhirnya, karena sudah sekian lama mendakwahi kaumnya dan tetap tidak beriman, Nabi Yunus berhenti mendakwahi mereka dan pergi (untuk mencari lokasi dakwah yang lain) meninggalkan kaumnya dalam keadaan marah. Para ulama menyebutkan bahwa inilah kesalahan Nabi Yunus. Yaitu, meninggalkan dakwah tanpa izin dari Allah. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 11: 344)Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa sesungguhnya Nabi Yunus telah memperingatkan kaumnya dari azab yang akan menimpa mereka dan menjanjikan padanya akan datang tiga hari kemudian. Maka, hal tersebut menjadikan mereka saling berpencar, berpisah antara anak dan orang tua, kemudian mereka keluar rumah memohon pertolongan kepada Allah dan meminta ampun kepada-Nya. Akhirnya, Allah menahan azab dari mereka, sedangkan Nabi Yunus tidak tahu jika kaumnya sudah bertobat. Selanjutnya beliau pergi meninggalkan kaumnya dengan perasaan marah dan kesal hingga sampai pada sebuah perahu milik kaumnya. (Lihat Ad-Durarul Mantsur, 5: 288)Allah Ta’ala berfirman,إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ“(Ingatlah) Ketika ia lari ke kapal yang penuh muatan.” (QS. Ash-Shaffat: 140).Kata yang digunakan Allah dalam ayat di atas adalah ‘أَبَقَ’ (abaqa), yang artinya seorang hamba yang kabur dari tuannya. Nabi Yunus ‘alaihis salam tidak beristikharah dulu kepada Allah, sampai-sampai beliau mengira bahwa kaumnya tidak akan pernah beriman dan beliau kabur meninggalkan kaumnya ke lautan dengan naik ke kapal yang penuh dengan muatan.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum HarranKalah dalam undian dan dimakan ikan pausAllah Ta’ala berfirman,فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ“Kemudian ia ikut berundi, lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian.” (QS. Ash-Shaffat: 141)Diceritakan bahwa ketika kapal tersebut berlayar di tengah lautan terjadi ombak yang sangat besar. Saking dahsyatnya, ombak tersebut dapat mengakibatkan tenggelamnya kapal. Kemudian, orang-orang yang berada di kapal saat itu membuang barang-barang untuk mengurangi resiko tenggelam. Namun, ternyata kapal tersebut masih terancam tenggelam. Ada yang mengatakan bahwa waktu itu terjadi kilat dan petir, yang menurut mereka itu adalah isyarat bahwa ada orang yang bersalah di antara penumpang kapal tersebut.Ada pula yang mengatakan bahwa ketika terjadi ombak yang besar dan mereka memastikan bahwa kapal akan tenggelam, maka harus ada penumpang yang dikurangi untuk bisa selamat. Sehingga, terdapat dua pilihan di antara mereka, yaitu semua orang meninggal tenggelam atau sebagian meninggal dan sisanya selamat. Maka, pilihan kedua mereka pilih untuk menempuh bahaya yang lebih ringan, yaitu dengan sebagian orang harus lompat ke laut agar kapal tetap bisa terapung dengan normal kembali.Kemudian, tidak ada cara lain untuk menempuh pilihan kedua ini melainkan dengan cara undian dan Nabi Yunus ‘alaihis salam termasuk orang yang masuk dalam undian (hingga tiga kali diundi keluar nama beliau). Akhirnya, kaumnya melemparkan beliau ke dalam laut. Ketika berada di laut, beliau dimakan oleh ikan paus. Begitu memakan beliau, ikan tersebut menyelam membawanya ke dasar lautan yang sangat gelap. (Lihat Ad-Durarul Mantsur, 5: 288 dan Tafsir Ibnu Katsir, 5: 366)Allah Ta’ala menceritakan hal tersebut dalam firman-Nya,فَالْتَقَمَهُ الْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ“Maka, ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela (karena meninggalkan kaumnya, penj.).” (QS. Ash-Shaffat: 142)Ayat di atas menunjukkan kuasa Allah atas makhluk-Nya. Laut dan paus adalah makhluk Allah. Ketika Nabi Yunus dilemparkan ke lautan, Allah melarang laut menenggelamkannya. Allah juga melarang ikan paus untuk menyakitinya (menggigit) melainkan hanya untuk ditelan.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum BabilTobatnya Nabi YunusKemudian Allah Ta’ala berfirman,فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Maka, ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Bahwa tidak ada Tuhan, selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.’” (QS. Al-Anbiya’: 87)Saat di dalam perut ikan yang sangat gelap, Nabi Yunus pun bertobat kepada Allah atas kesalahannya. Beliau ketika itu dihukum Allah berada dalam tiga kegelapan sekaligus: 1) gelapnya dalam perut ikan, 2) gelapnya dasar lautan, dan 3) gelapnya malam. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir,  5: 367)Maka, Allah menerima tobat beliau dan menyelamatkannya dari perut ikan paus. Allah Ta’ala berfirman,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Maka, Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)Dalam firman-Nya yang lain,فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ. لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“Maka, kalau sekiranya dia (Yunus) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit (kiamat).” (QS. Ash-Shaffat: 143-144)فَنَبَذْنَاهُ بِالْعَرَاءِ وَهُوَ سَقِيمٌ“Kemudian Kami lemparkan dia ke daerah yang tandus, sedang ia dalam keadaan sakit.” (QS. Ash-Shaffat: 145)Ada banyak pendapat mengenai berapa lama Nabi Yunus berada dalam perut ikan paus. Namun, disebutkan bahwa Nabi Yunus dimuntahkan dari perut ikan paus dalam kondisi sangat sakit. Ini menunjukkan beliau berada di sana dalam waktu yang cukup lama. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 7: 36)Allah Ta’ala melanjutkan firman-Nya,وَأَنْبَتْنَا عَلَيْهِ شَجَرَةً مِنْ يَقْطِينٍ“Dan Kami tumbuhkan untuk dia sebatang pohon dari jenis labu.” (QS. Ash-Shaffat: 146)Hikmah kenapa Allah memilih labu karena labu merupakan buah yang mudah dimakan dan daunnya yang besar bisa dijadikan selimut ketika dinginnya malam. Allahua’lam.Baca juga: Kisah Kaum TsamudKembali kepada kaumnya yang telah berimanTatkala Nabi Yunus pulih dan sehat, beliau kemudian diperintahkan oleh Allah untuk menuju kepada kaumnya kembali. Ketika sampai di sana, beliau terkejut karena melihat kaumnya telah beriman kepada Allah. Beliau juga memberitahukan mereka, bahwa Allah telah menerima tobat mereka.Allah Ta’ala berfirman,فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ“Lalu, mereka beriman. Karena itu Kami anugerahkan kenikmatan hidup kepada mereka hingga waktu yang tertentu.” (QS. Ash-Shaffat: 148)Dalam firman-Nya yang lain,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu) beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.” (QS. Yunus: 98)Hukum asalnya, ketika suatu tanda-tanda kematian atau azab telah datang, maka tidak lagi diterima tobat seseorang. Hal ini sebagaimana Fir’aun  (Lihat QS. Yunus: 90-91) dan kaum-kaum yang diazab sebelumnya (Lihat QS. Ghafir: 84-85). Namun, ini tidak berlaku bagi kaumnya Nabi Yunus ‘alaihis salam. Sebagian ulama mengatakan bahwa kemungkinan hikmah dari pengecualian tersebut adalah Allah mengetahui bahwa kaum Nabi Yunus akan beriman dengan benar jika Allah angkat kembali azab tersebut. Allahu a’lam.Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum ninawakisah nabinabi yunus


Pada artikel kali ini, akan disampaikan tentang kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam. Dalam kesempatan yang telah lalu (Berhala Kelima di Muka Bumi: Kisah Kaum Madyan), telah dibahas kisah Nabi Syu’aib ‘alaihis salam yang berdakwah kepada Kaum Madyan. Yang mana kaumnya melakukan beberapa kemungkaran, seperti menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10%.Nabi Yunus bin Matta merupakan keturunan para Nabi dari kalangan Bani Israil. Yakni dari keturunan Ya’qub bin Ishak bin Ibrahim. Beliau diutus oleh Allah untuk berdakwah di Ninawa (daerah Al-Musil atau Mosul, Irak). Pengutusan beliau memiliki perbedaan dengan nabi-nabi yang dikisahkan sebelumnya. Jika Nabi Nuh, Hud, Saleh, Ibrahim, dan Syuaib diutus Allah pada kaumnya (sukunya) sendiri, Nabi Yunus diutus untuk suatu kaum yang bukan merupakan kaumnya dan tidak pula ada ikatan darah dengan mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ“Sesungguhnya Yunus benar-benar salah seorang rasul.” (QS. Ash-Shaffat: 139)وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَى مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ“Dan Kami utus dia (Yunus) kepada seratus ribu orang atau lebih.” (QS. Ash-Shaffat: 147)Umat Nabi Yunus ‘alaihis salam saat itu melakukan kesyirikan dengan menyembah berhala. Dakwah tauhid yang disampaikan Nabi Yunus saat itu bagi para penduduk Ninawa merupakan hal yang baru, sebab belum pernah mereka dengar sebelumnya. Oleh karena itu, mereka tidak menerima ajaran tauhid yang beliau bawa untuk menggantikan ajaran dan kepercayaan nenek moyang mereka.Daftar Isi TogglePutus asa dan meninggalkan umatnyaKalah dalam undian dan dimakan ikan pausTobatnya Nabi YunusKembali kepada kaumnya yang telah berimanPutus asa dan meninggalkan umatnyaBeliau tinggal mendakwahi mereka selama tiga puluh tiga tahun dan tidak ada yang mau beriman kepadanya, kecuali dua orang saja. Akhirnya beliau pun berputus asa karena kecil sekali kemungkinan mereka mau beriman, sehingga beliau berdoa untuk kebinasaan mereka. (Lihat Al-Kamil fii Tarikh, 1: 208-209)Tatkala mendakwahi kaumnya dalam waktu yang cukup lama dan kaumnya tetap tidak beriman, Nabi Yunus mengingatkan kaumnya tentang azab yang akan datang menimpa mereka. Ternyata mereka juga tetap tidak mau beriman. Akhirnya, karena sudah sekian lama mendakwahi kaumnya dan tetap tidak beriman, Nabi Yunus berhenti mendakwahi mereka dan pergi (untuk mencari lokasi dakwah yang lain) meninggalkan kaumnya dalam keadaan marah. Para ulama menyebutkan bahwa inilah kesalahan Nabi Yunus. Yaitu, meninggalkan dakwah tanpa izin dari Allah. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 11: 344)Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa sesungguhnya Nabi Yunus telah memperingatkan kaumnya dari azab yang akan menimpa mereka dan menjanjikan padanya akan datang tiga hari kemudian. Maka, hal tersebut menjadikan mereka saling berpencar, berpisah antara anak dan orang tua, kemudian mereka keluar rumah memohon pertolongan kepada Allah dan meminta ampun kepada-Nya. Akhirnya, Allah menahan azab dari mereka, sedangkan Nabi Yunus tidak tahu jika kaumnya sudah bertobat. Selanjutnya beliau pergi meninggalkan kaumnya dengan perasaan marah dan kesal hingga sampai pada sebuah perahu milik kaumnya. (Lihat Ad-Durarul Mantsur, 5: 288)Allah Ta’ala berfirman,إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ“(Ingatlah) Ketika ia lari ke kapal yang penuh muatan.” (QS. Ash-Shaffat: 140).Kata yang digunakan Allah dalam ayat di atas adalah ‘أَبَقَ’ (abaqa), yang artinya seorang hamba yang kabur dari tuannya. Nabi Yunus ‘alaihis salam tidak beristikharah dulu kepada Allah, sampai-sampai beliau mengira bahwa kaumnya tidak akan pernah beriman dan beliau kabur meninggalkan kaumnya ke lautan dengan naik ke kapal yang penuh dengan muatan.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum HarranKalah dalam undian dan dimakan ikan pausAllah Ta’ala berfirman,فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ“Kemudian ia ikut berundi, lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian.” (QS. Ash-Shaffat: 141)Diceritakan bahwa ketika kapal tersebut berlayar di tengah lautan terjadi ombak yang sangat besar. Saking dahsyatnya, ombak tersebut dapat mengakibatkan tenggelamnya kapal. Kemudian, orang-orang yang berada di kapal saat itu membuang barang-barang untuk mengurangi resiko tenggelam. Namun, ternyata kapal tersebut masih terancam tenggelam. Ada yang mengatakan bahwa waktu itu terjadi kilat dan petir, yang menurut mereka itu adalah isyarat bahwa ada orang yang bersalah di antara penumpang kapal tersebut.Ada pula yang mengatakan bahwa ketika terjadi ombak yang besar dan mereka memastikan bahwa kapal akan tenggelam, maka harus ada penumpang yang dikurangi untuk bisa selamat. Sehingga, terdapat dua pilihan di antara mereka, yaitu semua orang meninggal tenggelam atau sebagian meninggal dan sisanya selamat. Maka, pilihan kedua mereka pilih untuk menempuh bahaya yang lebih ringan, yaitu dengan sebagian orang harus lompat ke laut agar kapal tetap bisa terapung dengan normal kembali.Kemudian, tidak ada cara lain untuk menempuh pilihan kedua ini melainkan dengan cara undian dan Nabi Yunus ‘alaihis salam termasuk orang yang masuk dalam undian (hingga tiga kali diundi keluar nama beliau). Akhirnya, kaumnya melemparkan beliau ke dalam laut. Ketika berada di laut, beliau dimakan oleh ikan paus. Begitu memakan beliau, ikan tersebut menyelam membawanya ke dasar lautan yang sangat gelap. (Lihat Ad-Durarul Mantsur, 5: 288 dan Tafsir Ibnu Katsir, 5: 366)Allah Ta’ala menceritakan hal tersebut dalam firman-Nya,فَالْتَقَمَهُ الْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ“Maka, ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela (karena meninggalkan kaumnya, penj.).” (QS. Ash-Shaffat: 142)Ayat di atas menunjukkan kuasa Allah atas makhluk-Nya. Laut dan paus adalah makhluk Allah. Ketika Nabi Yunus dilemparkan ke lautan, Allah melarang laut menenggelamkannya. Allah juga melarang ikan paus untuk menyakitinya (menggigit) melainkan hanya untuk ditelan.Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum BabilTobatnya Nabi YunusKemudian Allah Ta’ala berfirman,فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Maka, ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Bahwa tidak ada Tuhan, selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.’” (QS. Al-Anbiya’: 87)Saat di dalam perut ikan yang sangat gelap, Nabi Yunus pun bertobat kepada Allah atas kesalahannya. Beliau ketika itu dihukum Allah berada dalam tiga kegelapan sekaligus: 1) gelapnya dalam perut ikan, 2) gelapnya dasar lautan, dan 3) gelapnya malam. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir,  5: 367)Maka, Allah menerima tobat beliau dan menyelamatkannya dari perut ikan paus. Allah Ta’ala berfirman,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Maka, Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)Dalam firman-Nya yang lain,فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ. لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“Maka, kalau sekiranya dia (Yunus) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit (kiamat).” (QS. Ash-Shaffat: 143-144)فَنَبَذْنَاهُ بِالْعَرَاءِ وَهُوَ سَقِيمٌ“Kemudian Kami lemparkan dia ke daerah yang tandus, sedang ia dalam keadaan sakit.” (QS. Ash-Shaffat: 145)Ada banyak pendapat mengenai berapa lama Nabi Yunus berada dalam perut ikan paus. Namun, disebutkan bahwa Nabi Yunus dimuntahkan dari perut ikan paus dalam kondisi sangat sakit. Ini menunjukkan beliau berada di sana dalam waktu yang cukup lama. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 7: 36)Allah Ta’ala melanjutkan firman-Nya,وَأَنْبَتْنَا عَلَيْهِ شَجَرَةً مِنْ يَقْطِينٍ“Dan Kami tumbuhkan untuk dia sebatang pohon dari jenis labu.” (QS. Ash-Shaffat: 146)Hikmah kenapa Allah memilih labu karena labu merupakan buah yang mudah dimakan dan daunnya yang besar bisa dijadikan selimut ketika dinginnya malam. Allahua’lam.Baca juga: Kisah Kaum TsamudKembali kepada kaumnya yang telah berimanTatkala Nabi Yunus pulih dan sehat, beliau kemudian diperintahkan oleh Allah untuk menuju kepada kaumnya kembali. Ketika sampai di sana, beliau terkejut karena melihat kaumnya telah beriman kepada Allah. Beliau juga memberitahukan mereka, bahwa Allah telah menerima tobat mereka.Allah Ta’ala berfirman,فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ“Lalu, mereka beriman. Karena itu Kami anugerahkan kenikmatan hidup kepada mereka hingga waktu yang tertentu.” (QS. Ash-Shaffat: 148)Dalam firman-Nya yang lain,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu) beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.” (QS. Yunus: 98)Hukum asalnya, ketika suatu tanda-tanda kematian atau azab telah datang, maka tidak lagi diterima tobat seseorang. Hal ini sebagaimana Fir’aun  (Lihat QS. Yunus: 90-91) dan kaum-kaum yang diazab sebelumnya (Lihat QS. Ghafir: 84-85). Namun, ini tidak berlaku bagi kaumnya Nabi Yunus ‘alaihis salam. Sebagian ulama mengatakan bahwa kemungkinan hikmah dari pengecualian tersebut adalah Allah mengetahui bahwa kaum Nabi Yunus akan beriman dengan benar jika Allah angkat kembali azab tersebut. Allahu a’lam.Baca juga: Kisah Kaum ‘Ad***Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.Artikel: Muslim.or.idTags: kaum ninawakisah nabinabi yunus

Inspirasi 4 Amalan Utama di 10 Hari Pertama Zulhijah – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apa yang harus dilakukan seseorang pada 10 hari ini? Melakukan segala bentuk amal saleh. [PERTAMA]Termasuk di dalamnya, salat. Pertama, ia harus menjaga Salat Wajib, lalu memperbanyak Salat Sunah. [KEDUA]Termasuk juga sedekah dan infak di berbagai jalan kebaikan. [KETIGA]Termasuk juga puasa 9 hari pertama bagi orang yang dimudahkan untuk melaksanakannya,atau beberapa hari di antaranya yang mudah baginya, terlebih lagi pada hari Arafah. [KEEMPAT]Termasuk juga zikir dengan berbagai jenisnya.Zikir paling mulia adalah membaca al-Quran. Juga tasbih, tahmid, tahlil, takbir, ucapan “Laa haula wa laa quwwata illa billah”.dan salawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,serta segala hal yang termasuk amal saleh. Zikir yang sangat ditekankan adalah takbir.Takbir ini ada dua bentuk, Takbir Mutlak dan Muqayyad.Waktu Takbir Mutlak dimulai dari awal bulan Zulhijah dan selesai dengan tenggelamnya matahari pada hari tasyriq yang terakhir. Sedangkan Takbir Muqayyad yang dibaca setelah Salat Fardu.Bagi selain jemaah haji, takbir ini dimulai setelah Salat Subuh hari Arafah (tanggal 9) hingga Salat Asar pada hari tasyriq yang terakhir. Sedangkan bagi jemaah haji, dimulai setelah Salat Zuhur hari Nahr (tanggal 10) hingga Salat Asar hari tasyriq yang terakhir.Adapun Takbir Mutlak dimulai dari awal masuknya bulan Zulhijah, namun tidak dibaca setelah Salat Fardu, tapi dibaca kapan saja. Sunah ini bisa diterapkan pada waktu antara azan dan iqamah.Di antara azan dan iqamah, seseorang datang ke masjid lalu mendirikan Salat Rawatib atau Tahiyatul Masjid,lalu ia bertakbir dan menghidupkan sunah ini. Juga dibaca di tempat-tempat berkumpulnya banyak orang, bahkan di rumah juga.Kaum wanita juga dituntut untuk bertakbir, karena ini adalah sunah. Sunah Takbir Mutlak dimulai dari awal masuknya 10 hari bulan Zulhijah,dan sunah ini lebih ditekankan lagi saat banyak orang lalai darinya, seperti keadaan pada zaman kita sekarang. Jadi menghidupkan sunah ini lebih ditekankan lagi.Saya katakan, “Semoga Allah merahmati orang yang menghidupkan sunah ini dengan ucapan dan perbuatannya.” ==== مَاذَا يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ؟ كُلُّ مَا هُوَ عَمَلٌ صَالِحٌ يَشْمَلُ ذَلِكَ الصَّلَاةَ يُحَافِظُ أَوَّلًا عَلَى الْفَرَائِضِ وَيَسْتَكْثِرُ مِنَ النَّوَافِلِ كَذَلِكَ أَيْضًا الصَّدَقَاتُ وَالْبَذْلُ وَالْإِنْفَاقُ فِي سُبُلِ الْخَيْرِ كَذَلِكَ أَيْضًا صِيَامُ التِّسْعَةِ فِي الْأَيَّامِ الْأُولَى لِمَنْ تَيَسَّرَ لَهُ أَوْ مَا يَتَيَسَّرُ مِنْهَا وَيَتَأَكَّدُ مِنْهَا يَوْمَ عَرَفَةَ كَذَلِكَ أَيْضًا الذِّكْرُ بِجَمِيعِ أَنْوَاعِهِ وَأَشْرَفُ الذِّكْرِ تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ وَمِنْ ذَلِكَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّحْمِيْدُ وَالتَّهْلِيْلُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقَوْلُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَالصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُلُّ مَا هُوَ عَمَلٌ صَالِحٌ وَيَتَأَكَّدُ مِنَ الْأَذْكَارِ التَّكْبِيْرُ وَالتَّكْبِيْرُ نَوْعَانِ مُطْلَقٌ وَمُقَيَّدٌ الْمُطْلَقُ يَبْدَأُ بِبِدَايَةِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَيَنْتَهِي بِغُرُوبِ الشَّمْسِ آخِرَ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ وَأَمَّا الْمُقَيَّدُ الَّذِي يَكُونُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ يَبْدَأُ لِغَيْرِ الْحَاجِّ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ فَجْرِ يَوْمِ عَرَفَةَ إلَى عَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ وَبِالنِّسْبَةِ لِلْحَاجِّ مِنْ ظُهْرِ يَوْمِ النَّحْرِ إِلَى عَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ التَّكْبِيرُ الْمُطْلَقُ يَبْدَأُ بِدُخُولِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ لاَ يَكُونُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ لَكِنْ يَكُونُ فِي جَمِيعِ الْوَقْتِ يُمْكِنُ تَطْبِيْقُ هَذِهِ السُّنَّةَ مَثَلًا بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ أَتَى الْإِنْسَانُ الْمَسْجِدَ وَأَتَى بِالسُّنَّةِ الرَّاتِبَةِ أَوْ بِتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ يُكَبِّرُ وَيُحْيِي هَذِهِ السُّنَّةَ كَذَلِكَ فِي تَجَمُّعَاتِ النَّاسِ وَحَتَّى فِي الْبُيُوتِ أَيْضًا وَالنِّسَاءُ كَذَلِكَ مَطْلُوبٌ مِنْهُنَّ التَّكْبِيْرُ فَهِيَ سُنَّةٌ سُنَّةُ التَّكْبِيرِ الْمُطْلَقِ تَبْدَأُ بِدُخُولِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَتَتَأَكَّدُ السُّنَّةُ إِذَا غَفَلَ عَنْهَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ كَمَا فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَيَتَأَكَّدُ إِحْيَاؤُهَا فَأَقُوْلُ رَحِمَ اللهُ مَنْ أَحْيَا هَذِهِ السُّنَّةَ بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ

Inspirasi 4 Amalan Utama di 10 Hari Pertama Zulhijah – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apa yang harus dilakukan seseorang pada 10 hari ini? Melakukan segala bentuk amal saleh. [PERTAMA]Termasuk di dalamnya, salat. Pertama, ia harus menjaga Salat Wajib, lalu memperbanyak Salat Sunah. [KEDUA]Termasuk juga sedekah dan infak di berbagai jalan kebaikan. [KETIGA]Termasuk juga puasa 9 hari pertama bagi orang yang dimudahkan untuk melaksanakannya,atau beberapa hari di antaranya yang mudah baginya, terlebih lagi pada hari Arafah. [KEEMPAT]Termasuk juga zikir dengan berbagai jenisnya.Zikir paling mulia adalah membaca al-Quran. Juga tasbih, tahmid, tahlil, takbir, ucapan “Laa haula wa laa quwwata illa billah”.dan salawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,serta segala hal yang termasuk amal saleh. Zikir yang sangat ditekankan adalah takbir.Takbir ini ada dua bentuk, Takbir Mutlak dan Muqayyad.Waktu Takbir Mutlak dimulai dari awal bulan Zulhijah dan selesai dengan tenggelamnya matahari pada hari tasyriq yang terakhir. Sedangkan Takbir Muqayyad yang dibaca setelah Salat Fardu.Bagi selain jemaah haji, takbir ini dimulai setelah Salat Subuh hari Arafah (tanggal 9) hingga Salat Asar pada hari tasyriq yang terakhir. Sedangkan bagi jemaah haji, dimulai setelah Salat Zuhur hari Nahr (tanggal 10) hingga Salat Asar hari tasyriq yang terakhir.Adapun Takbir Mutlak dimulai dari awal masuknya bulan Zulhijah, namun tidak dibaca setelah Salat Fardu, tapi dibaca kapan saja. Sunah ini bisa diterapkan pada waktu antara azan dan iqamah.Di antara azan dan iqamah, seseorang datang ke masjid lalu mendirikan Salat Rawatib atau Tahiyatul Masjid,lalu ia bertakbir dan menghidupkan sunah ini. Juga dibaca di tempat-tempat berkumpulnya banyak orang, bahkan di rumah juga.Kaum wanita juga dituntut untuk bertakbir, karena ini adalah sunah. Sunah Takbir Mutlak dimulai dari awal masuknya 10 hari bulan Zulhijah,dan sunah ini lebih ditekankan lagi saat banyak orang lalai darinya, seperti keadaan pada zaman kita sekarang. Jadi menghidupkan sunah ini lebih ditekankan lagi.Saya katakan, “Semoga Allah merahmati orang yang menghidupkan sunah ini dengan ucapan dan perbuatannya.” ==== مَاذَا يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ؟ كُلُّ مَا هُوَ عَمَلٌ صَالِحٌ يَشْمَلُ ذَلِكَ الصَّلَاةَ يُحَافِظُ أَوَّلًا عَلَى الْفَرَائِضِ وَيَسْتَكْثِرُ مِنَ النَّوَافِلِ كَذَلِكَ أَيْضًا الصَّدَقَاتُ وَالْبَذْلُ وَالْإِنْفَاقُ فِي سُبُلِ الْخَيْرِ كَذَلِكَ أَيْضًا صِيَامُ التِّسْعَةِ فِي الْأَيَّامِ الْأُولَى لِمَنْ تَيَسَّرَ لَهُ أَوْ مَا يَتَيَسَّرُ مِنْهَا وَيَتَأَكَّدُ مِنْهَا يَوْمَ عَرَفَةَ كَذَلِكَ أَيْضًا الذِّكْرُ بِجَمِيعِ أَنْوَاعِهِ وَأَشْرَفُ الذِّكْرِ تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ وَمِنْ ذَلِكَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّحْمِيْدُ وَالتَّهْلِيْلُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقَوْلُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَالصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُلُّ مَا هُوَ عَمَلٌ صَالِحٌ وَيَتَأَكَّدُ مِنَ الْأَذْكَارِ التَّكْبِيْرُ وَالتَّكْبِيْرُ نَوْعَانِ مُطْلَقٌ وَمُقَيَّدٌ الْمُطْلَقُ يَبْدَأُ بِبِدَايَةِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَيَنْتَهِي بِغُرُوبِ الشَّمْسِ آخِرَ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ وَأَمَّا الْمُقَيَّدُ الَّذِي يَكُونُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ يَبْدَأُ لِغَيْرِ الْحَاجِّ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ فَجْرِ يَوْمِ عَرَفَةَ إلَى عَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ وَبِالنِّسْبَةِ لِلْحَاجِّ مِنْ ظُهْرِ يَوْمِ النَّحْرِ إِلَى عَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ التَّكْبِيرُ الْمُطْلَقُ يَبْدَأُ بِدُخُولِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ لاَ يَكُونُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ لَكِنْ يَكُونُ فِي جَمِيعِ الْوَقْتِ يُمْكِنُ تَطْبِيْقُ هَذِهِ السُّنَّةَ مَثَلًا بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ أَتَى الْإِنْسَانُ الْمَسْجِدَ وَأَتَى بِالسُّنَّةِ الرَّاتِبَةِ أَوْ بِتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ يُكَبِّرُ وَيُحْيِي هَذِهِ السُّنَّةَ كَذَلِكَ فِي تَجَمُّعَاتِ النَّاسِ وَحَتَّى فِي الْبُيُوتِ أَيْضًا وَالنِّسَاءُ كَذَلِكَ مَطْلُوبٌ مِنْهُنَّ التَّكْبِيْرُ فَهِيَ سُنَّةٌ سُنَّةُ التَّكْبِيرِ الْمُطْلَقِ تَبْدَأُ بِدُخُولِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَتَتَأَكَّدُ السُّنَّةُ إِذَا غَفَلَ عَنْهَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ كَمَا فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَيَتَأَكَّدُ إِحْيَاؤُهَا فَأَقُوْلُ رَحِمَ اللهُ مَنْ أَحْيَا هَذِهِ السُّنَّةَ بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ
Apa yang harus dilakukan seseorang pada 10 hari ini? Melakukan segala bentuk amal saleh. [PERTAMA]Termasuk di dalamnya, salat. Pertama, ia harus menjaga Salat Wajib, lalu memperbanyak Salat Sunah. [KEDUA]Termasuk juga sedekah dan infak di berbagai jalan kebaikan. [KETIGA]Termasuk juga puasa 9 hari pertama bagi orang yang dimudahkan untuk melaksanakannya,atau beberapa hari di antaranya yang mudah baginya, terlebih lagi pada hari Arafah. [KEEMPAT]Termasuk juga zikir dengan berbagai jenisnya.Zikir paling mulia adalah membaca al-Quran. Juga tasbih, tahmid, tahlil, takbir, ucapan “Laa haula wa laa quwwata illa billah”.dan salawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,serta segala hal yang termasuk amal saleh. Zikir yang sangat ditekankan adalah takbir.Takbir ini ada dua bentuk, Takbir Mutlak dan Muqayyad.Waktu Takbir Mutlak dimulai dari awal bulan Zulhijah dan selesai dengan tenggelamnya matahari pada hari tasyriq yang terakhir. Sedangkan Takbir Muqayyad yang dibaca setelah Salat Fardu.Bagi selain jemaah haji, takbir ini dimulai setelah Salat Subuh hari Arafah (tanggal 9) hingga Salat Asar pada hari tasyriq yang terakhir. Sedangkan bagi jemaah haji, dimulai setelah Salat Zuhur hari Nahr (tanggal 10) hingga Salat Asar hari tasyriq yang terakhir.Adapun Takbir Mutlak dimulai dari awal masuknya bulan Zulhijah, namun tidak dibaca setelah Salat Fardu, tapi dibaca kapan saja. Sunah ini bisa diterapkan pada waktu antara azan dan iqamah.Di antara azan dan iqamah, seseorang datang ke masjid lalu mendirikan Salat Rawatib atau Tahiyatul Masjid,lalu ia bertakbir dan menghidupkan sunah ini. Juga dibaca di tempat-tempat berkumpulnya banyak orang, bahkan di rumah juga.Kaum wanita juga dituntut untuk bertakbir, karena ini adalah sunah. Sunah Takbir Mutlak dimulai dari awal masuknya 10 hari bulan Zulhijah,dan sunah ini lebih ditekankan lagi saat banyak orang lalai darinya, seperti keadaan pada zaman kita sekarang. Jadi menghidupkan sunah ini lebih ditekankan lagi.Saya katakan, “Semoga Allah merahmati orang yang menghidupkan sunah ini dengan ucapan dan perbuatannya.” ==== مَاذَا يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ؟ كُلُّ مَا هُوَ عَمَلٌ صَالِحٌ يَشْمَلُ ذَلِكَ الصَّلَاةَ يُحَافِظُ أَوَّلًا عَلَى الْفَرَائِضِ وَيَسْتَكْثِرُ مِنَ النَّوَافِلِ كَذَلِكَ أَيْضًا الصَّدَقَاتُ وَالْبَذْلُ وَالْإِنْفَاقُ فِي سُبُلِ الْخَيْرِ كَذَلِكَ أَيْضًا صِيَامُ التِّسْعَةِ فِي الْأَيَّامِ الْأُولَى لِمَنْ تَيَسَّرَ لَهُ أَوْ مَا يَتَيَسَّرُ مِنْهَا وَيَتَأَكَّدُ مِنْهَا يَوْمَ عَرَفَةَ كَذَلِكَ أَيْضًا الذِّكْرُ بِجَمِيعِ أَنْوَاعِهِ وَأَشْرَفُ الذِّكْرِ تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ وَمِنْ ذَلِكَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّحْمِيْدُ وَالتَّهْلِيْلُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقَوْلُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَالصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُلُّ مَا هُوَ عَمَلٌ صَالِحٌ وَيَتَأَكَّدُ مِنَ الْأَذْكَارِ التَّكْبِيْرُ وَالتَّكْبِيْرُ نَوْعَانِ مُطْلَقٌ وَمُقَيَّدٌ الْمُطْلَقُ يَبْدَأُ بِبِدَايَةِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَيَنْتَهِي بِغُرُوبِ الشَّمْسِ آخِرَ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ وَأَمَّا الْمُقَيَّدُ الَّذِي يَكُونُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ يَبْدَأُ لِغَيْرِ الْحَاجِّ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ فَجْرِ يَوْمِ عَرَفَةَ إلَى عَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ وَبِالنِّسْبَةِ لِلْحَاجِّ مِنْ ظُهْرِ يَوْمِ النَّحْرِ إِلَى عَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ التَّكْبِيرُ الْمُطْلَقُ يَبْدَأُ بِدُخُولِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ لاَ يَكُونُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ لَكِنْ يَكُونُ فِي جَمِيعِ الْوَقْتِ يُمْكِنُ تَطْبِيْقُ هَذِهِ السُّنَّةَ مَثَلًا بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ أَتَى الْإِنْسَانُ الْمَسْجِدَ وَأَتَى بِالسُّنَّةِ الرَّاتِبَةِ أَوْ بِتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ يُكَبِّرُ وَيُحْيِي هَذِهِ السُّنَّةَ كَذَلِكَ فِي تَجَمُّعَاتِ النَّاسِ وَحَتَّى فِي الْبُيُوتِ أَيْضًا وَالنِّسَاءُ كَذَلِكَ مَطْلُوبٌ مِنْهُنَّ التَّكْبِيْرُ فَهِيَ سُنَّةٌ سُنَّةُ التَّكْبِيرِ الْمُطْلَقِ تَبْدَأُ بِدُخُولِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَتَتَأَكَّدُ السُّنَّةُ إِذَا غَفَلَ عَنْهَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ كَمَا فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَيَتَأَكَّدُ إِحْيَاؤُهَا فَأَقُوْلُ رَحِمَ اللهُ مَنْ أَحْيَا هَذِهِ السُّنَّةَ بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ


Apa yang harus dilakukan seseorang pada 10 hari ini? Melakukan segala bentuk amal saleh. [PERTAMA]Termasuk di dalamnya, salat. Pertama, ia harus menjaga Salat Wajib, lalu memperbanyak Salat Sunah. [KEDUA]Termasuk juga sedekah dan infak di berbagai jalan kebaikan. [KETIGA]Termasuk juga puasa 9 hari pertama bagi orang yang dimudahkan untuk melaksanakannya,atau beberapa hari di antaranya yang mudah baginya, terlebih lagi pada hari Arafah. [KEEMPAT]Termasuk juga zikir dengan berbagai jenisnya.Zikir paling mulia adalah membaca al-Quran. Juga tasbih, tahmid, tahlil, takbir, ucapan “Laa haula wa laa quwwata illa billah”.dan salawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,serta segala hal yang termasuk amal saleh. Zikir yang sangat ditekankan adalah takbir.Takbir ini ada dua bentuk, Takbir Mutlak dan Muqayyad.Waktu Takbir Mutlak dimulai dari awal bulan Zulhijah dan selesai dengan tenggelamnya matahari pada hari tasyriq yang terakhir. Sedangkan Takbir Muqayyad yang dibaca setelah Salat Fardu.Bagi selain jemaah haji, takbir ini dimulai setelah Salat Subuh hari Arafah (tanggal 9) hingga Salat Asar pada hari tasyriq yang terakhir. Sedangkan bagi jemaah haji, dimulai setelah Salat Zuhur hari Nahr (tanggal 10) hingga Salat Asar hari tasyriq yang terakhir.Adapun Takbir Mutlak dimulai dari awal masuknya bulan Zulhijah, namun tidak dibaca setelah Salat Fardu, tapi dibaca kapan saja. Sunah ini bisa diterapkan pada waktu antara azan dan iqamah.Di antara azan dan iqamah, seseorang datang ke masjid lalu mendirikan Salat Rawatib atau Tahiyatul Masjid,lalu ia bertakbir dan menghidupkan sunah ini. Juga dibaca di tempat-tempat berkumpulnya banyak orang, bahkan di rumah juga.Kaum wanita juga dituntut untuk bertakbir, karena ini adalah sunah. Sunah Takbir Mutlak dimulai dari awal masuknya 10 hari bulan Zulhijah,dan sunah ini lebih ditekankan lagi saat banyak orang lalai darinya, seperti keadaan pada zaman kita sekarang. Jadi menghidupkan sunah ini lebih ditekankan lagi.Saya katakan, “Semoga Allah merahmati orang yang menghidupkan sunah ini dengan ucapan dan perbuatannya.” ==== مَاذَا يَعْمَلُ الْإِنْسَانُ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ؟ كُلُّ مَا هُوَ عَمَلٌ صَالِحٌ يَشْمَلُ ذَلِكَ الصَّلَاةَ يُحَافِظُ أَوَّلًا عَلَى الْفَرَائِضِ وَيَسْتَكْثِرُ مِنَ النَّوَافِلِ كَذَلِكَ أَيْضًا الصَّدَقَاتُ وَالْبَذْلُ وَالْإِنْفَاقُ فِي سُبُلِ الْخَيْرِ كَذَلِكَ أَيْضًا صِيَامُ التِّسْعَةِ فِي الْأَيَّامِ الْأُولَى لِمَنْ تَيَسَّرَ لَهُ أَوْ مَا يَتَيَسَّرُ مِنْهَا وَيَتَأَكَّدُ مِنْهَا يَوْمَ عَرَفَةَ كَذَلِكَ أَيْضًا الذِّكْرُ بِجَمِيعِ أَنْوَاعِهِ وَأَشْرَفُ الذِّكْرِ تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ وَمِنْ ذَلِكَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّحْمِيْدُ وَالتَّهْلِيْلُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقَوْلُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَالصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُلُّ مَا هُوَ عَمَلٌ صَالِحٌ وَيَتَأَكَّدُ مِنَ الْأَذْكَارِ التَّكْبِيْرُ وَالتَّكْبِيْرُ نَوْعَانِ مُطْلَقٌ وَمُقَيَّدٌ الْمُطْلَقُ يَبْدَأُ بِبِدَايَةِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَيَنْتَهِي بِغُرُوبِ الشَّمْسِ آخِرَ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ وَأَمَّا الْمُقَيَّدُ الَّذِي يَكُونُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ يَبْدَأُ لِغَيْرِ الْحَاجِّ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ فَجْرِ يَوْمِ عَرَفَةَ إلَى عَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ وَبِالنِّسْبَةِ لِلْحَاجِّ مِنْ ظُهْرِ يَوْمِ النَّحْرِ إِلَى عَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ التَّكْبِيرُ الْمُطْلَقُ يَبْدَأُ بِدُخُولِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ لاَ يَكُونُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ لَكِنْ يَكُونُ فِي جَمِيعِ الْوَقْتِ يُمْكِنُ تَطْبِيْقُ هَذِهِ السُّنَّةَ مَثَلًا بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ أَتَى الْإِنْسَانُ الْمَسْجِدَ وَأَتَى بِالسُّنَّةِ الرَّاتِبَةِ أَوْ بِتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ يُكَبِّرُ وَيُحْيِي هَذِهِ السُّنَّةَ كَذَلِكَ فِي تَجَمُّعَاتِ النَّاسِ وَحَتَّى فِي الْبُيُوتِ أَيْضًا وَالنِّسَاءُ كَذَلِكَ مَطْلُوبٌ مِنْهُنَّ التَّكْبِيْرُ فَهِيَ سُنَّةٌ سُنَّةُ التَّكْبِيرِ الْمُطْلَقِ تَبْدَأُ بِدُخُولِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَتَتَأَكَّدُ السُّنَّةُ إِذَا غَفَلَ عَنْهَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ كَمَا فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَيَتَأَكَّدُ إِحْيَاؤُهَا فَأَقُوْلُ رَحِمَ اللهُ مَنْ أَحْيَا هَذِهِ السُّنَّةَ بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ

Apakah Jamaah Haji Membaca Talbiyah ataukah Takbir Saat Hari Arafah?

Apakah membaca talbiyah ataukah takbir pada hari Arafah bagi jamaah haji?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #753 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits #753 ‎ وَعَنْ أَنَسٍ ( قَالَ: { كَانَ يُهِلُّ مِنَّا اَلْمُهِلُّ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ, وَيُكَبِّرُ [ مِنَّا ] اَلْمُكَبِّرُ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Di antara kami ada yang membaca talbiyah dan tidak ada yang melarangnya, dan ada yang membaca takbir dan tidak ada yang melarangnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1659 dan Muslim, no. 1285]   Faedah hadits 1. Disunnahkan membaca talbiyah dan bertakbir pada hari Arafah. Namun, membaca talbiyah itu lebih baik. Jika memilih bertakbir, tidaklah masalah. Talbiyah itu adalah syiarnya orang yang berihram. Jika digabungkan antara talbiyah dan takbir, tidaklah masalah. 2. Sahabat mengingkari siapa saja yang menyelisihi jalan yang lurus baik dalam perkataan atau perbuatan. Para sahabat tidaklah membiarkan kesalahan begitu saja.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:298.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1444 H, 26 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara takbir cara talbiyah kalimat talbiyah panduan haji talbiyah

Apakah Jamaah Haji Membaca Talbiyah ataukah Takbir Saat Hari Arafah?

Apakah membaca talbiyah ataukah takbir pada hari Arafah bagi jamaah haji?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #753 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits #753 ‎ وَعَنْ أَنَسٍ ( قَالَ: { كَانَ يُهِلُّ مِنَّا اَلْمُهِلُّ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ, وَيُكَبِّرُ [ مِنَّا ] اَلْمُكَبِّرُ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Di antara kami ada yang membaca talbiyah dan tidak ada yang melarangnya, dan ada yang membaca takbir dan tidak ada yang melarangnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1659 dan Muslim, no. 1285]   Faedah hadits 1. Disunnahkan membaca talbiyah dan bertakbir pada hari Arafah. Namun, membaca talbiyah itu lebih baik. Jika memilih bertakbir, tidaklah masalah. Talbiyah itu adalah syiarnya orang yang berihram. Jika digabungkan antara talbiyah dan takbir, tidaklah masalah. 2. Sahabat mengingkari siapa saja yang menyelisihi jalan yang lurus baik dalam perkataan atau perbuatan. Para sahabat tidaklah membiarkan kesalahan begitu saja.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:298.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1444 H, 26 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara takbir cara talbiyah kalimat talbiyah panduan haji talbiyah
Apakah membaca talbiyah ataukah takbir pada hari Arafah bagi jamaah haji?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #753 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits #753 ‎ وَعَنْ أَنَسٍ ( قَالَ: { كَانَ يُهِلُّ مِنَّا اَلْمُهِلُّ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ, وَيُكَبِّرُ [ مِنَّا ] اَلْمُكَبِّرُ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Di antara kami ada yang membaca talbiyah dan tidak ada yang melarangnya, dan ada yang membaca takbir dan tidak ada yang melarangnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1659 dan Muslim, no. 1285]   Faedah hadits 1. Disunnahkan membaca talbiyah dan bertakbir pada hari Arafah. Namun, membaca talbiyah itu lebih baik. Jika memilih bertakbir, tidaklah masalah. Talbiyah itu adalah syiarnya orang yang berihram. Jika digabungkan antara talbiyah dan takbir, tidaklah masalah. 2. Sahabat mengingkari siapa saja yang menyelisihi jalan yang lurus baik dalam perkataan atau perbuatan. Para sahabat tidaklah membiarkan kesalahan begitu saja.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:298.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1444 H, 26 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara takbir cara talbiyah kalimat talbiyah panduan haji talbiyah


Apakah membaca talbiyah ataukah takbir pada hari Arafah bagi jamaah haji?   Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Hadits #753 4.1. Faedah hadits 4.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah   Hadits #753 ‎ وَعَنْ أَنَسٍ ( قَالَ: { كَانَ يُهِلُّ مِنَّا اَلْمُهِلُّ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ, وَيُكَبِّرُ [ مِنَّا ] اَلْمُكَبِّرُ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Di antara kami ada yang membaca talbiyah dan tidak ada yang melarangnya, dan ada yang membaca takbir dan tidak ada yang melarangnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1659 dan Muslim, no. 1285]   Faedah hadits 1. Disunnahkan membaca talbiyah dan bertakbir pada hari Arafah. Namun, membaca talbiyah itu lebih baik. Jika memilih bertakbir, tidaklah masalah. Talbiyah itu adalah syiarnya orang yang berihram. Jika digabungkan antara talbiyah dan takbir, tidaklah masalah. 2. Sahabat mengingkari siapa saja yang menyelisihi jalan yang lurus baik dalam perkataan atau perbuatan. Para sahabat tidaklah membiarkan kesalahan begitu saja.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:298.   –   Diselesaikan di Mina pada hari Tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1444 H, 26 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram haji cara takbir cara talbiyah kalimat talbiyah panduan haji talbiyah

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAK

Seseorang bisa terjangkiti kejenuhan; akibat rutinitas harian itu-itu saja, bila tidak disisipi refreshing. Sekalipun ia orang dewasa yang akalnya telah sempurna. Apalagi anak kecil yang akalnya belum sempurna. Ia lebih berpotensi untuk terjangkiti kejenuhan. Terlebih bila kebutuhan bermainnya tidak terpenuhi.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memperhatikan terpenuhinya kebutuhan itu bagi anak kecil. Bukan hanya memaklumi anak-anak yang punya mainan, bahkan beliau sendiri bermain dengan mereka.Terkait dengan mainan, Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Angin berhembus hingga menyingkap ujung tirai raknya, hingga terlihatlah boneka-boneka miliknya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bertanya, “Apa itu wahai Aisyah?”. Ia menjawab, “Bonekaku”. Nabi melihat di antara boneka itu terdapat boneka kuda dari kain perca yang memiliki sepasang sayap. Beliau bertanya lagi, “Boneka apa itu yang ada di tengah?”. Aisyah menjawab, “Boneka kuda”. Nabi berkata, “Apa yang ada padanya?”. Aisyah menjawab, “Sepasang sayap”. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berkata, “Koq kuda memiliki sepasang sayap?”. Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Nabi Sulaiman ‘alaihis salam memiliki kuda yang bersayap?”. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pun tertawa (lebar) saat mendengarnya, hingga aku bisa melihat gigi geraham beliau”. HR. Abu Dawud (no. 4932) dan dinilai sahih oleh al-Albaniy.Beliau juga menghibur seorang anak kecil bernama Abu Umair, saat mainannya berupa burung kecil mati. HR. Bukhari (no. 6129) dan Muslim (no. 2150).Tidak cukup sekedar memastikan anak kecil memiliki mainan, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri bermain dengan anak kecil. Ya’la bin Murrah radhiyallahu ’anhu menceritakan,“Suatu hari kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di tengah jalan kami diundang menghadiri jamuan makan. Ternyata Husain radhiyallahu ‘anhu sedang bermain di jalan. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bergegas mendahului kami lalu membentangkan kedua tangannya. Anak kecil tersebut berlari ke sana ke mari. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mencandainya dan membuatnya tertawa. Hingga beliau berhasil menangkapnya”. HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (no. 364) dan dinilai hasan oleh al-Albaniy.Catatan pentingPertama: Pilihlah permainan yang minim dampak negatifnyaDi zaman ini banyak sekali permainan dan mainan yang lebih dominan efek buruknya dibanding efek positifnya. Contohnya: Play Stasion, game online, menghabiskan waktu dengan HP dan yang semisalnya. Permainan seperti ini tentunya harus dihindari. Berilah alternatif permainan lain yang tidak sekedar menyenangkan, namun juga menyehatkan dan tidak menguras kantong orang tua.Kedua: Ada saatnya bermain dan ada saatnya belajarTidak benar membiarkan bermain sepanjang hari. Atau sebaliknya memforsirnya untuk terus menerus belajar. Namun anak perlu dibiasakan membagi waktu dengan baik. Kejenuhan, ketidaktertarikan belajar, tidak bisa diam dan ketidakfokusan belajar pada anak kecil, sangat mungkin terjadi. Kita justru berusaha mengajarkan kepada mereka, bagaimana melewati semua itu menuju keseriusan belajar sesungguhnya. Kita perlu memberikan kejelasan kapan saatnya serius belajar, dan kapan saatnya bermain.Contoh sederhana: Ketika jam bermain, biarkanlah anak melakukan aktifitas bermain. Bahkan akan baik sekali bila orang tua ikut terlibat dalam permainan mereka. Tapi saat mereka memulai sebuah pembelajaran, maka saat itu keseriusan ditunjukkan oleh orang tua, sekaligus terus diingatkan pada anak. Selain itu di setiap pembelajaran perlu ada waktu istirahat perpindahan dari pembelajaran satu ke pembelajaran lain. Di momen itu, anak bisa mengekspresikan keinginan bermainnya beberapa saat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 7 Dzulhijjah 1444 / 26 Juni 2023Diringkas oleh Abdullah Zaen dari Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 107-108) dan Mencetak Generasi Rabbani karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan (hal. 143-144) dengan beberapa tambahan.AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAK

Seseorang bisa terjangkiti kejenuhan; akibat rutinitas harian itu-itu saja, bila tidak disisipi refreshing. Sekalipun ia orang dewasa yang akalnya telah sempurna. Apalagi anak kecil yang akalnya belum sempurna. Ia lebih berpotensi untuk terjangkiti kejenuhan. Terlebih bila kebutuhan bermainnya tidak terpenuhi.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memperhatikan terpenuhinya kebutuhan itu bagi anak kecil. Bukan hanya memaklumi anak-anak yang punya mainan, bahkan beliau sendiri bermain dengan mereka.Terkait dengan mainan, Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Angin berhembus hingga menyingkap ujung tirai raknya, hingga terlihatlah boneka-boneka miliknya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bertanya, “Apa itu wahai Aisyah?”. Ia menjawab, “Bonekaku”. Nabi melihat di antara boneka itu terdapat boneka kuda dari kain perca yang memiliki sepasang sayap. Beliau bertanya lagi, “Boneka apa itu yang ada di tengah?”. Aisyah menjawab, “Boneka kuda”. Nabi berkata, “Apa yang ada padanya?”. Aisyah menjawab, “Sepasang sayap”. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berkata, “Koq kuda memiliki sepasang sayap?”. Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Nabi Sulaiman ‘alaihis salam memiliki kuda yang bersayap?”. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pun tertawa (lebar) saat mendengarnya, hingga aku bisa melihat gigi geraham beliau”. HR. Abu Dawud (no. 4932) dan dinilai sahih oleh al-Albaniy.Beliau juga menghibur seorang anak kecil bernama Abu Umair, saat mainannya berupa burung kecil mati. HR. Bukhari (no. 6129) dan Muslim (no. 2150).Tidak cukup sekedar memastikan anak kecil memiliki mainan, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri bermain dengan anak kecil. Ya’la bin Murrah radhiyallahu ’anhu menceritakan,“Suatu hari kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di tengah jalan kami diundang menghadiri jamuan makan. Ternyata Husain radhiyallahu ‘anhu sedang bermain di jalan. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bergegas mendahului kami lalu membentangkan kedua tangannya. Anak kecil tersebut berlari ke sana ke mari. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mencandainya dan membuatnya tertawa. Hingga beliau berhasil menangkapnya”. HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (no. 364) dan dinilai hasan oleh al-Albaniy.Catatan pentingPertama: Pilihlah permainan yang minim dampak negatifnyaDi zaman ini banyak sekali permainan dan mainan yang lebih dominan efek buruknya dibanding efek positifnya. Contohnya: Play Stasion, game online, menghabiskan waktu dengan HP dan yang semisalnya. Permainan seperti ini tentunya harus dihindari. Berilah alternatif permainan lain yang tidak sekedar menyenangkan, namun juga menyehatkan dan tidak menguras kantong orang tua.Kedua: Ada saatnya bermain dan ada saatnya belajarTidak benar membiarkan bermain sepanjang hari. Atau sebaliknya memforsirnya untuk terus menerus belajar. Namun anak perlu dibiasakan membagi waktu dengan baik. Kejenuhan, ketidaktertarikan belajar, tidak bisa diam dan ketidakfokusan belajar pada anak kecil, sangat mungkin terjadi. Kita justru berusaha mengajarkan kepada mereka, bagaimana melewati semua itu menuju keseriusan belajar sesungguhnya. Kita perlu memberikan kejelasan kapan saatnya serius belajar, dan kapan saatnya bermain.Contoh sederhana: Ketika jam bermain, biarkanlah anak melakukan aktifitas bermain. Bahkan akan baik sekali bila orang tua ikut terlibat dalam permainan mereka. Tapi saat mereka memulai sebuah pembelajaran, maka saat itu keseriusan ditunjukkan oleh orang tua, sekaligus terus diingatkan pada anak. Selain itu di setiap pembelajaran perlu ada waktu istirahat perpindahan dari pembelajaran satu ke pembelajaran lain. Di momen itu, anak bisa mengekspresikan keinginan bermainnya beberapa saat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 7 Dzulhijjah 1444 / 26 Juni 2023Diringkas oleh Abdullah Zaen dari Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 107-108) dan Mencetak Generasi Rabbani karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan (hal. 143-144) dengan beberapa tambahan.AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma
Seseorang bisa terjangkiti kejenuhan; akibat rutinitas harian itu-itu saja, bila tidak disisipi refreshing. Sekalipun ia orang dewasa yang akalnya telah sempurna. Apalagi anak kecil yang akalnya belum sempurna. Ia lebih berpotensi untuk terjangkiti kejenuhan. Terlebih bila kebutuhan bermainnya tidak terpenuhi.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memperhatikan terpenuhinya kebutuhan itu bagi anak kecil. Bukan hanya memaklumi anak-anak yang punya mainan, bahkan beliau sendiri bermain dengan mereka.Terkait dengan mainan, Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Angin berhembus hingga menyingkap ujung tirai raknya, hingga terlihatlah boneka-boneka miliknya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bertanya, “Apa itu wahai Aisyah?”. Ia menjawab, “Bonekaku”. Nabi melihat di antara boneka itu terdapat boneka kuda dari kain perca yang memiliki sepasang sayap. Beliau bertanya lagi, “Boneka apa itu yang ada di tengah?”. Aisyah menjawab, “Boneka kuda”. Nabi berkata, “Apa yang ada padanya?”. Aisyah menjawab, “Sepasang sayap”. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berkata, “Koq kuda memiliki sepasang sayap?”. Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Nabi Sulaiman ‘alaihis salam memiliki kuda yang bersayap?”. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pun tertawa (lebar) saat mendengarnya, hingga aku bisa melihat gigi geraham beliau”. HR. Abu Dawud (no. 4932) dan dinilai sahih oleh al-Albaniy.Beliau juga menghibur seorang anak kecil bernama Abu Umair, saat mainannya berupa burung kecil mati. HR. Bukhari (no. 6129) dan Muslim (no. 2150).Tidak cukup sekedar memastikan anak kecil memiliki mainan, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri bermain dengan anak kecil. Ya’la bin Murrah radhiyallahu ’anhu menceritakan,“Suatu hari kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di tengah jalan kami diundang menghadiri jamuan makan. Ternyata Husain radhiyallahu ‘anhu sedang bermain di jalan. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bergegas mendahului kami lalu membentangkan kedua tangannya. Anak kecil tersebut berlari ke sana ke mari. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mencandainya dan membuatnya tertawa. Hingga beliau berhasil menangkapnya”. HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (no. 364) dan dinilai hasan oleh al-Albaniy.Catatan pentingPertama: Pilihlah permainan yang minim dampak negatifnyaDi zaman ini banyak sekali permainan dan mainan yang lebih dominan efek buruknya dibanding efek positifnya. Contohnya: Play Stasion, game online, menghabiskan waktu dengan HP dan yang semisalnya. Permainan seperti ini tentunya harus dihindari. Berilah alternatif permainan lain yang tidak sekedar menyenangkan, namun juga menyehatkan dan tidak menguras kantong orang tua.Kedua: Ada saatnya bermain dan ada saatnya belajarTidak benar membiarkan bermain sepanjang hari. Atau sebaliknya memforsirnya untuk terus menerus belajar. Namun anak perlu dibiasakan membagi waktu dengan baik. Kejenuhan, ketidaktertarikan belajar, tidak bisa diam dan ketidakfokusan belajar pada anak kecil, sangat mungkin terjadi. Kita justru berusaha mengajarkan kepada mereka, bagaimana melewati semua itu menuju keseriusan belajar sesungguhnya. Kita perlu memberikan kejelasan kapan saatnya serius belajar, dan kapan saatnya bermain.Contoh sederhana: Ketika jam bermain, biarkanlah anak melakukan aktifitas bermain. Bahkan akan baik sekali bila orang tua ikut terlibat dalam permainan mereka. Tapi saat mereka memulai sebuah pembelajaran, maka saat itu keseriusan ditunjukkan oleh orang tua, sekaligus terus diingatkan pada anak. Selain itu di setiap pembelajaran perlu ada waktu istirahat perpindahan dari pembelajaran satu ke pembelajaran lain. Di momen itu, anak bisa mengekspresikan keinginan bermainnya beberapa saat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 7 Dzulhijjah 1444 / 26 Juni 2023Diringkas oleh Abdullah Zaen dari Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 107-108) dan Mencetak Generasi Rabbani karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan (hal. 143-144) dengan beberapa tambahan.AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma


Seseorang bisa terjangkiti kejenuhan; akibat rutinitas harian itu-itu saja, bila tidak disisipi refreshing. Sekalipun ia orang dewasa yang akalnya telah sempurna. Apalagi anak kecil yang akalnya belum sempurna. Ia lebih berpotensi untuk terjangkiti kejenuhan. Terlebih bila kebutuhan bermainnya tidak terpenuhi.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memperhatikan terpenuhinya kebutuhan itu bagi anak kecil. Bukan hanya memaklumi anak-anak yang punya mainan, bahkan beliau sendiri bermain dengan mereka.Terkait dengan mainan, Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Angin berhembus hingga menyingkap ujung tirai raknya, hingga terlihatlah boneka-boneka miliknya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bertanya, “Apa itu wahai Aisyah?”. Ia menjawab, “Bonekaku”. Nabi melihat di antara boneka itu terdapat boneka kuda dari kain perca yang memiliki sepasang sayap. Beliau bertanya lagi, “Boneka apa itu yang ada di tengah?”. Aisyah menjawab, “Boneka kuda”. Nabi berkata, “Apa yang ada padanya?”. Aisyah menjawab, “Sepasang sayap”. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berkata, “Koq kuda memiliki sepasang sayap?”. Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Nabi Sulaiman ‘alaihis salam memiliki kuda yang bersayap?”. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pun tertawa (lebar) saat mendengarnya, hingga aku bisa melihat gigi geraham beliau”. HR. Abu Dawud (no. 4932) dan dinilai sahih oleh al-Albaniy.Beliau juga menghibur seorang anak kecil bernama Abu Umair, saat mainannya berupa burung kecil mati. HR. Bukhari (no. 6129) dan Muslim (no. 2150).Tidak cukup sekedar memastikan anak kecil memiliki mainan, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri bermain dengan anak kecil. Ya’la bin Murrah radhiyallahu ’anhu menceritakan,“Suatu hari kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di tengah jalan kami diundang menghadiri jamuan makan. Ternyata Husain radhiyallahu ‘anhu sedang bermain di jalan. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bergegas mendahului kami lalu membentangkan kedua tangannya. Anak kecil tersebut berlari ke sana ke mari. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mencandainya dan membuatnya tertawa. Hingga beliau berhasil menangkapnya”. HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (no. 364) dan dinilai hasan oleh al-Albaniy.Catatan pentingPertama: Pilihlah permainan yang minim dampak negatifnyaDi zaman ini banyak sekali permainan dan mainan yang lebih dominan efek buruknya dibanding efek positifnya. Contohnya: Play Stasion, game online, menghabiskan waktu dengan HP dan yang semisalnya. Permainan seperti ini tentunya harus dihindari. Berilah alternatif permainan lain yang tidak sekedar menyenangkan, namun juga menyehatkan dan tidak menguras kantong orang tua.Kedua: Ada saatnya bermain dan ada saatnya belajarTidak benar membiarkan bermain sepanjang hari. Atau sebaliknya memforsirnya untuk terus menerus belajar. Namun anak perlu dibiasakan membagi waktu dengan baik. Kejenuhan, ketidaktertarikan belajar, tidak bisa diam dan ketidakfokusan belajar pada anak kecil, sangat mungkin terjadi. Kita justru berusaha mengajarkan kepada mereka, bagaimana melewati semua itu menuju keseriusan belajar sesungguhnya. Kita perlu memberikan kejelasan kapan saatnya serius belajar, dan kapan saatnya bermain.Contoh sederhana: Ketika jam bermain, biarkanlah anak melakukan aktifitas bermain. Bahkan akan baik sekali bila orang tua ikut terlibat dalam permainan mereka. Tapi saat mereka memulai sebuah pembelajaran, maka saat itu keseriusan ditunjukkan oleh orang tua, sekaligus terus diingatkan pada anak. Selain itu di setiap pembelajaran perlu ada waktu istirahat perpindahan dari pembelajaran satu ke pembelajaran lain. Di momen itu, anak bisa mengekspresikan keinginan bermainnya beberapa saat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 7 Dzulhijjah 1444 / 26 Juni 2023Diringkas oleh Abdullah Zaen dari Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 107-108) dan Mencetak Generasi Rabbani karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan (hal. 143-144) dengan beberapa tambahan.AGEN KEBAIKANREG:NAMA#JENIS KELAMIN#KOTA = 0812-2291-0404Facebookwww.facebook.com/UstadzAbdullahZaen/Telegramhttps://t.me/ustadzabdullahzaenSoundcloudhttps://soundcloud.com/ustadzabdullahzaenInstagramhttps://www.instagram.com/abdullahzaenofficial/Youtubewww.youtube.com/c/ustadzabdullahzaenma

Benarkah Keburukan akan Dibalas di Tanah Suci?

Pertanyaan: Ustadz, benarkah orang yang berbuat keburukan kemudian ia ke tanah suci Mekkah untuk haji atau umrah, maka ia akan mendapatkan balasan dari keburukan mereka di sana? Seperti ia akan mendapatkan kesusahan atau sakit ketika di tanah suci. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Kami tidak mengetahui landasan dalil dari keyakinan tersebut. Bahkan nampaknya ini sekedar mitos atau khurafat yang diyakini sebagian masyarakat kita. Khurafat adalah cerita atau keyakinan yang dusta dan batil yang tidak ada landasannya. Ibnu Manzhur rahimahullah dalam Lisanul Arab menjelaskan makna khurafat: أَن يريد به الخُرافاتِ الموضوعةَ من حديث الليل، أَجْرَوْه على كل ما يُكَذِّبُونَه من الأَحاديث، وعلى كل ما يُسْتَمْلَحُ ويُتَعَجَّبُ منه “Yang dimaksud khurafat dalam hadits di atas adalah cerita-cerita malam yang dibuat-buat. Istilah khurafat ini (yang awalnya merupakan nama seorang lelaki) menjadi identik dengan semua cerita yang dusta, yang mengandung kisah-kisah ajaib yang dibumbui”. Sebagian ulama menyebutkan definisi khurafat secara ringkas: الخرافة المعتقدات الباطلة “Khurafat adalah semua akidah (keyakinan) yang batil”. Dan keyakinan di atas termasuk khurafat yang terkadang dihembuskan untuk melemahkan semangat orang yang ingin beribadah di tanah suci. Makna Tanah Haram  Dalam hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: إنَّ هذا البَلَدَ حَرَّمه اللهُ يومَ خَلَق السَّمَواتِ والأرضَ، فهو حرامٌ بحُرمةِ اللهِ إلى يومِ القيامةِ “Sesungguhnya negeri ini (Mekkah) telah Allah jadikan sebagai tanah haram sejak diciptakan langit dan bumi. Maka ia akan terus menjadi tanah haram dengan kehormatan yang Allah berikan sampai hari Kiamat” (HR. Al-Bukhari no.3189, Muslim no.1353). Tanah Haram adalah tanah yang dihormati. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: وهو ما أحاط بها من جوانبِها وأطاف بها، جعل اللهُ حُكمَه حكمَها في الحُرمةِ؛ تشريفًا لها “Tanah Haram adalah area yang ada di sekeliling Masjidil Haram yang Allah samakan hukumnya dengan yang berlaku di Masjidil Haram, berupa penghormatan, dalam rangka untuk memuliakan Masjidil Haram” (Tahdzibul Asma’ wal Lughat, 1/3/82). Maka Tanah Haram adalah tanah yang dihormati karena terdapat Masjidil Haram atau Masjid an-Nabawi di sana, sehingga berlaku padanya hukum-hukum khusus yang tidak berlaku pada selain tanah haram.  Namun untuk mengatakan bahwa di Tanah Haram akan diberikan balasan bagi orang-orang yang bermaksiat, ini keyakinan yang membutuhkan dalil. Pembalasan Hakiki Itu di Akhirat  Balasan yang hakiki atas amalan-amalan keburukan adalah di akhirat kelak. Setiap amalan akan dihisab, ditimbang dan diberi balasan seadil-adilnya. Allah ta’ala berfirman: فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Siapa yang mengamalkan kebaikan walaupun seberat biji sawi, ia akan melihat balasannya. Siapa yang mengamalkan keburukan walaupun seberat biji sawi, ia akan melihat balasannya“ (QS. Al-Bayyinah: 7-8). Allah ta’ala berfirman: وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئاً “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun“ (QS. Al-Anbiya’: 47). Allah ta’ala juga berfirman: يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. An-Nuur : 24). Allah ta’ala juga berfirman, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ “Orang-orang kafir itu mengira bahwasanya mereka tidak akan dibangkitkan. Katakalah: Sekali-kali tidak, demi Rabbku. Benar-benar kalian akan dibangkitkan kemudian akan dikabarkan kepada kalian dengan apa-apa yang telah kalian kerjakan. Dan itu semuanya adalah sangat mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun: 7). Dunia adalah darul ‘amal (negeri beramal), sedangkan akhirat adalah darul jaza’ (negeri diberikannya ganjaran). Segala Musibah di Dunia karena Maksiat  Namun terkadang Allah ta’ala membalas keburukan hamba di dunia dengan menimpakan kepadanya musibah di dunia, berupa kesulitan, kekurangan harta, penyakit, dan semisalnya. Allah ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syuura: 30). Allah ta’ala juga berfirman: ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak al-fasad (kerusakan) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41). Dalam Al-Qur’an, Allah ta’ala menceritakan keadaan umat-umat terdahulu: فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ “Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut: 40). Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiyallahu’anhu secara marfu‘ : كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ وعقوقَ الوالدَينِ ، أو قطيعةَ الرَّحمِ ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ “Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah ta’ala adzabnya hingga hari Kiamat, sesuai dengan kehendak-Nya. Kecuali kezaliman, durhaka kepada orang tua atau memutus tali silaturahmi. Akan dijadikan hukumannya di dunia sebelum matinya” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.459, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad). Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: بابان معجّلانِ عقوبتهُما في الدنيا : البَغْيُ والعُقوقُ “Ada dua perkara yang disegerakan hukumannya di dunia: kezaliman pada orang lain dan durhaka pada orang tua” (HR. Al-Hakim no.7350, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 895, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1120). Ayat-ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa adanya musibah di dunia disebabkan oleh maksiat. Namun ini berlaku umum, tidak hanya di tanah suci. Balasan dari keburukan itu bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di tanah suci.  Senantiasa Takut kepada Allah di mana pun Maka hendaknya kita semua takut dan khawatir akan musibah yang Allah timpakan kepada kita karena maksiat yang kita lakukan dimanapun kita berada. Allah ta’ala berfirman, فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 175). Allah ta’ala juga berfirman, فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al-Maidah: 3). Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu’anhu, ia berkata: ‘Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن “Bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Serta bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang baik‘” (HR. Ahmad no.21354, At-Tirmidzi no.1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih’). Kesimpulannya, tidak benar keyakinan bahwa di tanah suci keburukan akan seseorang akan dibalas oleh Allah. Ini keyakinan yang tidak didasari oleh dalil. Dan seseorang hendaknya merasa takut dan khawatir akan musibah dari Allah atas maksiat yang dilakukan di mana pun dia berada, baik di tanah suci ataupun di luar tanah suci. Sehingga kita bersemangat untuk senantiasa bertaubat kepada Allah dan memperbaiki diri. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ciri Ciri Orang Syiah, Hukum Bermusuhan Menurut Islam, Tembok Armenia, Nyepong Menurut Islam, Arti Shodaqallahul Adzim, Arti Salamun Alaikum Visited 315 times, 1 visit(s) today Post Views: 378 QRIS donasi Yufid

Benarkah Keburukan akan Dibalas di Tanah Suci?

Pertanyaan: Ustadz, benarkah orang yang berbuat keburukan kemudian ia ke tanah suci Mekkah untuk haji atau umrah, maka ia akan mendapatkan balasan dari keburukan mereka di sana? Seperti ia akan mendapatkan kesusahan atau sakit ketika di tanah suci. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Kami tidak mengetahui landasan dalil dari keyakinan tersebut. Bahkan nampaknya ini sekedar mitos atau khurafat yang diyakini sebagian masyarakat kita. Khurafat adalah cerita atau keyakinan yang dusta dan batil yang tidak ada landasannya. Ibnu Manzhur rahimahullah dalam Lisanul Arab menjelaskan makna khurafat: أَن يريد به الخُرافاتِ الموضوعةَ من حديث الليل، أَجْرَوْه على كل ما يُكَذِّبُونَه من الأَحاديث، وعلى كل ما يُسْتَمْلَحُ ويُتَعَجَّبُ منه “Yang dimaksud khurafat dalam hadits di atas adalah cerita-cerita malam yang dibuat-buat. Istilah khurafat ini (yang awalnya merupakan nama seorang lelaki) menjadi identik dengan semua cerita yang dusta, yang mengandung kisah-kisah ajaib yang dibumbui”. Sebagian ulama menyebutkan definisi khurafat secara ringkas: الخرافة المعتقدات الباطلة “Khurafat adalah semua akidah (keyakinan) yang batil”. Dan keyakinan di atas termasuk khurafat yang terkadang dihembuskan untuk melemahkan semangat orang yang ingin beribadah di tanah suci. Makna Tanah Haram  Dalam hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: إنَّ هذا البَلَدَ حَرَّمه اللهُ يومَ خَلَق السَّمَواتِ والأرضَ، فهو حرامٌ بحُرمةِ اللهِ إلى يومِ القيامةِ “Sesungguhnya negeri ini (Mekkah) telah Allah jadikan sebagai tanah haram sejak diciptakan langit dan bumi. Maka ia akan terus menjadi tanah haram dengan kehormatan yang Allah berikan sampai hari Kiamat” (HR. Al-Bukhari no.3189, Muslim no.1353). Tanah Haram adalah tanah yang dihormati. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: وهو ما أحاط بها من جوانبِها وأطاف بها، جعل اللهُ حُكمَه حكمَها في الحُرمةِ؛ تشريفًا لها “Tanah Haram adalah area yang ada di sekeliling Masjidil Haram yang Allah samakan hukumnya dengan yang berlaku di Masjidil Haram, berupa penghormatan, dalam rangka untuk memuliakan Masjidil Haram” (Tahdzibul Asma’ wal Lughat, 1/3/82). Maka Tanah Haram adalah tanah yang dihormati karena terdapat Masjidil Haram atau Masjid an-Nabawi di sana, sehingga berlaku padanya hukum-hukum khusus yang tidak berlaku pada selain tanah haram.  Namun untuk mengatakan bahwa di Tanah Haram akan diberikan balasan bagi orang-orang yang bermaksiat, ini keyakinan yang membutuhkan dalil. Pembalasan Hakiki Itu di Akhirat  Balasan yang hakiki atas amalan-amalan keburukan adalah di akhirat kelak. Setiap amalan akan dihisab, ditimbang dan diberi balasan seadil-adilnya. Allah ta’ala berfirman: فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Siapa yang mengamalkan kebaikan walaupun seberat biji sawi, ia akan melihat balasannya. Siapa yang mengamalkan keburukan walaupun seberat biji sawi, ia akan melihat balasannya“ (QS. Al-Bayyinah: 7-8). Allah ta’ala berfirman: وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئاً “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun“ (QS. Al-Anbiya’: 47). Allah ta’ala juga berfirman: يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. An-Nuur : 24). Allah ta’ala juga berfirman, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ “Orang-orang kafir itu mengira bahwasanya mereka tidak akan dibangkitkan. Katakalah: Sekali-kali tidak, demi Rabbku. Benar-benar kalian akan dibangkitkan kemudian akan dikabarkan kepada kalian dengan apa-apa yang telah kalian kerjakan. Dan itu semuanya adalah sangat mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun: 7). Dunia adalah darul ‘amal (negeri beramal), sedangkan akhirat adalah darul jaza’ (negeri diberikannya ganjaran). Segala Musibah di Dunia karena Maksiat  Namun terkadang Allah ta’ala membalas keburukan hamba di dunia dengan menimpakan kepadanya musibah di dunia, berupa kesulitan, kekurangan harta, penyakit, dan semisalnya. Allah ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syuura: 30). Allah ta’ala juga berfirman: ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak al-fasad (kerusakan) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41). Dalam Al-Qur’an, Allah ta’ala menceritakan keadaan umat-umat terdahulu: فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ “Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut: 40). Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiyallahu’anhu secara marfu‘ : كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ وعقوقَ الوالدَينِ ، أو قطيعةَ الرَّحمِ ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ “Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah ta’ala adzabnya hingga hari Kiamat, sesuai dengan kehendak-Nya. Kecuali kezaliman, durhaka kepada orang tua atau memutus tali silaturahmi. Akan dijadikan hukumannya di dunia sebelum matinya” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.459, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad). Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: بابان معجّلانِ عقوبتهُما في الدنيا : البَغْيُ والعُقوقُ “Ada dua perkara yang disegerakan hukumannya di dunia: kezaliman pada orang lain dan durhaka pada orang tua” (HR. Al-Hakim no.7350, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 895, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1120). Ayat-ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa adanya musibah di dunia disebabkan oleh maksiat. Namun ini berlaku umum, tidak hanya di tanah suci. Balasan dari keburukan itu bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di tanah suci.  Senantiasa Takut kepada Allah di mana pun Maka hendaknya kita semua takut dan khawatir akan musibah yang Allah timpakan kepada kita karena maksiat yang kita lakukan dimanapun kita berada. Allah ta’ala berfirman, فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 175). Allah ta’ala juga berfirman, فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al-Maidah: 3). Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu’anhu, ia berkata: ‘Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن “Bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Serta bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang baik‘” (HR. Ahmad no.21354, At-Tirmidzi no.1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih’). Kesimpulannya, tidak benar keyakinan bahwa di tanah suci keburukan akan seseorang akan dibalas oleh Allah. Ini keyakinan yang tidak didasari oleh dalil. Dan seseorang hendaknya merasa takut dan khawatir akan musibah dari Allah atas maksiat yang dilakukan di mana pun dia berada, baik di tanah suci ataupun di luar tanah suci. Sehingga kita bersemangat untuk senantiasa bertaubat kepada Allah dan memperbaiki diri. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ciri Ciri Orang Syiah, Hukum Bermusuhan Menurut Islam, Tembok Armenia, Nyepong Menurut Islam, Arti Shodaqallahul Adzim, Arti Salamun Alaikum Visited 315 times, 1 visit(s) today Post Views: 378 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Ustadz, benarkah orang yang berbuat keburukan kemudian ia ke tanah suci Mekkah untuk haji atau umrah, maka ia akan mendapatkan balasan dari keburukan mereka di sana? Seperti ia akan mendapatkan kesusahan atau sakit ketika di tanah suci. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Kami tidak mengetahui landasan dalil dari keyakinan tersebut. Bahkan nampaknya ini sekedar mitos atau khurafat yang diyakini sebagian masyarakat kita. Khurafat adalah cerita atau keyakinan yang dusta dan batil yang tidak ada landasannya. Ibnu Manzhur rahimahullah dalam Lisanul Arab menjelaskan makna khurafat: أَن يريد به الخُرافاتِ الموضوعةَ من حديث الليل، أَجْرَوْه على كل ما يُكَذِّبُونَه من الأَحاديث، وعلى كل ما يُسْتَمْلَحُ ويُتَعَجَّبُ منه “Yang dimaksud khurafat dalam hadits di atas adalah cerita-cerita malam yang dibuat-buat. Istilah khurafat ini (yang awalnya merupakan nama seorang lelaki) menjadi identik dengan semua cerita yang dusta, yang mengandung kisah-kisah ajaib yang dibumbui”. Sebagian ulama menyebutkan definisi khurafat secara ringkas: الخرافة المعتقدات الباطلة “Khurafat adalah semua akidah (keyakinan) yang batil”. Dan keyakinan di atas termasuk khurafat yang terkadang dihembuskan untuk melemahkan semangat orang yang ingin beribadah di tanah suci. Makna Tanah Haram  Dalam hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: إنَّ هذا البَلَدَ حَرَّمه اللهُ يومَ خَلَق السَّمَواتِ والأرضَ، فهو حرامٌ بحُرمةِ اللهِ إلى يومِ القيامةِ “Sesungguhnya negeri ini (Mekkah) telah Allah jadikan sebagai tanah haram sejak diciptakan langit dan bumi. Maka ia akan terus menjadi tanah haram dengan kehormatan yang Allah berikan sampai hari Kiamat” (HR. Al-Bukhari no.3189, Muslim no.1353). Tanah Haram adalah tanah yang dihormati. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: وهو ما أحاط بها من جوانبِها وأطاف بها، جعل اللهُ حُكمَه حكمَها في الحُرمةِ؛ تشريفًا لها “Tanah Haram adalah area yang ada di sekeliling Masjidil Haram yang Allah samakan hukumnya dengan yang berlaku di Masjidil Haram, berupa penghormatan, dalam rangka untuk memuliakan Masjidil Haram” (Tahdzibul Asma’ wal Lughat, 1/3/82). Maka Tanah Haram adalah tanah yang dihormati karena terdapat Masjidil Haram atau Masjid an-Nabawi di sana, sehingga berlaku padanya hukum-hukum khusus yang tidak berlaku pada selain tanah haram.  Namun untuk mengatakan bahwa di Tanah Haram akan diberikan balasan bagi orang-orang yang bermaksiat, ini keyakinan yang membutuhkan dalil. Pembalasan Hakiki Itu di Akhirat  Balasan yang hakiki atas amalan-amalan keburukan adalah di akhirat kelak. Setiap amalan akan dihisab, ditimbang dan diberi balasan seadil-adilnya. Allah ta’ala berfirman: فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Siapa yang mengamalkan kebaikan walaupun seberat biji sawi, ia akan melihat balasannya. Siapa yang mengamalkan keburukan walaupun seberat biji sawi, ia akan melihat balasannya“ (QS. Al-Bayyinah: 7-8). Allah ta’ala berfirman: وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئاً “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun“ (QS. Al-Anbiya’: 47). Allah ta’ala juga berfirman: يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. An-Nuur : 24). Allah ta’ala juga berfirman, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ “Orang-orang kafir itu mengira bahwasanya mereka tidak akan dibangkitkan. Katakalah: Sekali-kali tidak, demi Rabbku. Benar-benar kalian akan dibangkitkan kemudian akan dikabarkan kepada kalian dengan apa-apa yang telah kalian kerjakan. Dan itu semuanya adalah sangat mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun: 7). Dunia adalah darul ‘amal (negeri beramal), sedangkan akhirat adalah darul jaza’ (negeri diberikannya ganjaran). Segala Musibah di Dunia karena Maksiat  Namun terkadang Allah ta’ala membalas keburukan hamba di dunia dengan menimpakan kepadanya musibah di dunia, berupa kesulitan, kekurangan harta, penyakit, dan semisalnya. Allah ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syuura: 30). Allah ta’ala juga berfirman: ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak al-fasad (kerusakan) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41). Dalam Al-Qur’an, Allah ta’ala menceritakan keadaan umat-umat terdahulu: فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ “Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut: 40). Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiyallahu’anhu secara marfu‘ : كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ وعقوقَ الوالدَينِ ، أو قطيعةَ الرَّحمِ ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ “Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah ta’ala adzabnya hingga hari Kiamat, sesuai dengan kehendak-Nya. Kecuali kezaliman, durhaka kepada orang tua atau memutus tali silaturahmi. Akan dijadikan hukumannya di dunia sebelum matinya” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.459, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad). Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: بابان معجّلانِ عقوبتهُما في الدنيا : البَغْيُ والعُقوقُ “Ada dua perkara yang disegerakan hukumannya di dunia: kezaliman pada orang lain dan durhaka pada orang tua” (HR. Al-Hakim no.7350, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 895, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1120). Ayat-ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa adanya musibah di dunia disebabkan oleh maksiat. Namun ini berlaku umum, tidak hanya di tanah suci. Balasan dari keburukan itu bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di tanah suci.  Senantiasa Takut kepada Allah di mana pun Maka hendaknya kita semua takut dan khawatir akan musibah yang Allah timpakan kepada kita karena maksiat yang kita lakukan dimanapun kita berada. Allah ta’ala berfirman, فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 175). Allah ta’ala juga berfirman, فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al-Maidah: 3). Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu’anhu, ia berkata: ‘Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن “Bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Serta bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang baik‘” (HR. Ahmad no.21354, At-Tirmidzi no.1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih’). Kesimpulannya, tidak benar keyakinan bahwa di tanah suci keburukan akan seseorang akan dibalas oleh Allah. Ini keyakinan yang tidak didasari oleh dalil. Dan seseorang hendaknya merasa takut dan khawatir akan musibah dari Allah atas maksiat yang dilakukan di mana pun dia berada, baik di tanah suci ataupun di luar tanah suci. Sehingga kita bersemangat untuk senantiasa bertaubat kepada Allah dan memperbaiki diri. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ciri Ciri Orang Syiah, Hukum Bermusuhan Menurut Islam, Tembok Armenia, Nyepong Menurut Islam, Arti Shodaqallahul Adzim, Arti Salamun Alaikum Visited 315 times, 1 visit(s) today Post Views: 378 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Ustadz, benarkah orang yang berbuat keburukan kemudian ia ke tanah suci Mekkah untuk haji atau umrah, maka ia akan mendapatkan balasan dari keburukan mereka di sana? Seperti ia akan mendapatkan kesusahan atau sakit ketika di tanah suci. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Kami tidak mengetahui landasan dalil dari keyakinan tersebut. Bahkan nampaknya ini sekedar mitos atau khurafat yang diyakini sebagian masyarakat kita. Khurafat adalah cerita atau keyakinan yang dusta dan batil yang tidak ada landasannya. Ibnu Manzhur rahimahullah dalam Lisanul Arab menjelaskan makna khurafat: أَن يريد به الخُرافاتِ الموضوعةَ من حديث الليل، أَجْرَوْه على كل ما يُكَذِّبُونَه من الأَحاديث، وعلى كل ما يُسْتَمْلَحُ ويُتَعَجَّبُ منه “Yang dimaksud khurafat dalam hadits di atas adalah cerita-cerita malam yang dibuat-buat. Istilah khurafat ini (yang awalnya merupakan nama seorang lelaki) menjadi identik dengan semua cerita yang dusta, yang mengandung kisah-kisah ajaib yang dibumbui”. Sebagian ulama menyebutkan definisi khurafat secara ringkas: الخرافة المعتقدات الباطلة “Khurafat adalah semua akidah (keyakinan) yang batil”. Dan keyakinan di atas termasuk khurafat yang terkadang dihembuskan untuk melemahkan semangat orang yang ingin beribadah di tanah suci. Makna Tanah Haram  Dalam hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: إنَّ هذا البَلَدَ حَرَّمه اللهُ يومَ خَلَق السَّمَواتِ والأرضَ، فهو حرامٌ بحُرمةِ اللهِ إلى يومِ القيامةِ “Sesungguhnya negeri ini (Mekkah) telah Allah jadikan sebagai tanah haram sejak diciptakan langit dan bumi. Maka ia akan terus menjadi tanah haram dengan kehormatan yang Allah berikan sampai hari Kiamat” (HR. Al-Bukhari no.3189, Muslim no.1353). Tanah Haram adalah tanah yang dihormati. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: وهو ما أحاط بها من جوانبِها وأطاف بها، جعل اللهُ حُكمَه حكمَها في الحُرمةِ؛ تشريفًا لها “Tanah Haram adalah area yang ada di sekeliling Masjidil Haram yang Allah samakan hukumnya dengan yang berlaku di Masjidil Haram, berupa penghormatan, dalam rangka untuk memuliakan Masjidil Haram” (Tahdzibul Asma’ wal Lughat, 1/3/82). Maka Tanah Haram adalah tanah yang dihormati karena terdapat Masjidil Haram atau Masjid an-Nabawi di sana, sehingga berlaku padanya hukum-hukum khusus yang tidak berlaku pada selain tanah haram.  Namun untuk mengatakan bahwa di Tanah Haram akan diberikan balasan bagi orang-orang yang bermaksiat, ini keyakinan yang membutuhkan dalil. Pembalasan Hakiki Itu di Akhirat  Balasan yang hakiki atas amalan-amalan keburukan adalah di akhirat kelak. Setiap amalan akan dihisab, ditimbang dan diberi balasan seadil-adilnya. Allah ta’ala berfirman: فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Siapa yang mengamalkan kebaikan walaupun seberat biji sawi, ia akan melihat balasannya. Siapa yang mengamalkan keburukan walaupun seberat biji sawi, ia akan melihat balasannya“ (QS. Al-Bayyinah: 7-8). Allah ta’ala berfirman: وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئاً “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun“ (QS. Al-Anbiya’: 47). Allah ta’ala juga berfirman: يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. An-Nuur : 24). Allah ta’ala juga berfirman, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ “Orang-orang kafir itu mengira bahwasanya mereka tidak akan dibangkitkan. Katakalah: Sekali-kali tidak, demi Rabbku. Benar-benar kalian akan dibangkitkan kemudian akan dikabarkan kepada kalian dengan apa-apa yang telah kalian kerjakan. Dan itu semuanya adalah sangat mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun: 7). Dunia adalah darul ‘amal (negeri beramal), sedangkan akhirat adalah darul jaza’ (negeri diberikannya ganjaran). Segala Musibah di Dunia karena Maksiat  Namun terkadang Allah ta’ala membalas keburukan hamba di dunia dengan menimpakan kepadanya musibah di dunia, berupa kesulitan, kekurangan harta, penyakit, dan semisalnya. Allah ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syuura: 30). Allah ta’ala juga berfirman: ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak al-fasad (kerusakan) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41). Dalam Al-Qur’an, Allah ta’ala menceritakan keadaan umat-umat terdahulu: فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ “Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut: 40). Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiyallahu’anhu secara marfu‘ : كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ وعقوقَ الوالدَينِ ، أو قطيعةَ الرَّحمِ ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ “Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah ta’ala adzabnya hingga hari Kiamat, sesuai dengan kehendak-Nya. Kecuali kezaliman, durhaka kepada orang tua atau memutus tali silaturahmi. Akan dijadikan hukumannya di dunia sebelum matinya” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.459, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad). Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: بابان معجّلانِ عقوبتهُما في الدنيا : البَغْيُ والعُقوقُ “Ada dua perkara yang disegerakan hukumannya di dunia: kezaliman pada orang lain dan durhaka pada orang tua” (HR. Al-Hakim no.7350, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 895, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1120). Ayat-ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa adanya musibah di dunia disebabkan oleh maksiat. Namun ini berlaku umum, tidak hanya di tanah suci. Balasan dari keburukan itu bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di tanah suci.  Senantiasa Takut kepada Allah di mana pun Maka hendaknya kita semua takut dan khawatir akan musibah yang Allah timpakan kepada kita karena maksiat yang kita lakukan dimanapun kita berada. Allah ta’ala berfirman, فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 175). Allah ta’ala juga berfirman, فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al-Maidah: 3). Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu’anhu, ia berkata: ‘Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن “Bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Serta bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang baik‘” (HR. Ahmad no.21354, At-Tirmidzi no.1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih’). Kesimpulannya, tidak benar keyakinan bahwa di tanah suci keburukan akan seseorang akan dibalas oleh Allah. Ini keyakinan yang tidak didasari oleh dalil. Dan seseorang hendaknya merasa takut dan khawatir akan musibah dari Allah atas maksiat yang dilakukan di mana pun dia berada, baik di tanah suci ataupun di luar tanah suci. Sehingga kita bersemangat untuk senantiasa bertaubat kepada Allah dan memperbaiki diri. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ciri Ciri Orang Syiah, Hukum Bermusuhan Menurut Islam, Tembok Armenia, Nyepong Menurut Islam, Arti Shodaqallahul Adzim, Arti Salamun Alaikum Visited 315 times, 1 visit(s) today Post Views: 378 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Kota Makkah

Bagaimana sunnah ketika masuk dan keluar kota Makkah? Adakah jalan khusus untuk masuk kota Makkah? Adakah sunnah mandi ketika memasukinya?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Makkah 5. Hadits #745 5.1. Faedah hadits 6. Hadits #746 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Makkah Hadits #745 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: { أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( لَمَّا جَاءَ إِلَى مَكَّةَ دَخَلَهَا مِنْ أَعْلَاهَا, وَخَرَجَ مِنْ أَسْفَلِهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Makkah, beliau masuk dari jalan atasnya dan keluar dari jalan bawahnya. (Muttafaqun ‘alaih)  [HR. Bukhari, no. 1577 dan Muslim, no. 1258]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Makkah dari atasnya, yaitu lewat Tsaniyyah Al-Hajun, disebut dengan Kadaa’, yaitu jalan antara dua kubur Ma’laa. Beliau keluar dari bagian bawahnya, yaitu Tsaniyyah Kuda, yaitu dari sisi pintu Asy-Syabikah, dikenal dengan Rii’ Ar-Rossaam, yaitu sekarang adalah jalan umum menuju Jarul. Para ulama berselisih pendapat mengenai disunnahkan ataukah tidak untuk masuk dan keluar ini. Imam Nawawi dari Syafiiyyah menganggap perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suatu hal yang disunnahkan. Sedangkan, ulama Syafiiyah lainnya menganggap tidak disunnahkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya hanya sekadar lewat saja tanpa niatan. Jamaah haji dan para musafir hendaklah keluar dari negerinya dari satu jalur, lalu kembali lewat jalur lain.    Hadits #746 وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: { أَنَّهُ كَانَ لَا يَقْدُمُ مَكَّةَ إِلَّا بَاتَ بِذِي طُوَى حَتَّى يُصْبِحَ وَيَغْتَسِلَ, وَيَذْكُرُ ذَلِكَ عِنْدَ اَلنَّبِيِّ ( } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia datang ke Makkah kecuali sebelum bermalam di Dzu Thuwa hingga pagi dan mandi. Ia menyebut hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1573 dan Muslim, no. 1259]   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil disunnahkannya mandi ketika masuk Makkah agar diri dalam keadaan bersih dan penuh semangat sebelum memulai thawaf. Ibnul Mundzir mengklaim adanya ijmak mengenai disunnahkannya mandi ketika akan masuk Makkah. Baca Juga: Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Madinah? Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Makkah? Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:280-282. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:643-646.   –   Diselesaikan di Hotel Maya Palace Makkah Al-Mukarramah, 8 Dzulhijjah 1444 H, 25 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberhaji bulughul maram bulughul maram haji keutamaan makkah kota makkah makkah sunnah masuk makkah

Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Kota Makkah

Bagaimana sunnah ketika masuk dan keluar kota Makkah? Adakah jalan khusus untuk masuk kota Makkah? Adakah sunnah mandi ketika memasukinya?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Makkah 5. Hadits #745 5.1. Faedah hadits 6. Hadits #746 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Makkah Hadits #745 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: { أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( لَمَّا جَاءَ إِلَى مَكَّةَ دَخَلَهَا مِنْ أَعْلَاهَا, وَخَرَجَ مِنْ أَسْفَلِهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Makkah, beliau masuk dari jalan atasnya dan keluar dari jalan bawahnya. (Muttafaqun ‘alaih)  [HR. Bukhari, no. 1577 dan Muslim, no. 1258]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Makkah dari atasnya, yaitu lewat Tsaniyyah Al-Hajun, disebut dengan Kadaa’, yaitu jalan antara dua kubur Ma’laa. Beliau keluar dari bagian bawahnya, yaitu Tsaniyyah Kuda, yaitu dari sisi pintu Asy-Syabikah, dikenal dengan Rii’ Ar-Rossaam, yaitu sekarang adalah jalan umum menuju Jarul. Para ulama berselisih pendapat mengenai disunnahkan ataukah tidak untuk masuk dan keluar ini. Imam Nawawi dari Syafiiyyah menganggap perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suatu hal yang disunnahkan. Sedangkan, ulama Syafiiyah lainnya menganggap tidak disunnahkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya hanya sekadar lewat saja tanpa niatan. Jamaah haji dan para musafir hendaklah keluar dari negerinya dari satu jalur, lalu kembali lewat jalur lain.    Hadits #746 وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: { أَنَّهُ كَانَ لَا يَقْدُمُ مَكَّةَ إِلَّا بَاتَ بِذِي طُوَى حَتَّى يُصْبِحَ وَيَغْتَسِلَ, وَيَذْكُرُ ذَلِكَ عِنْدَ اَلنَّبِيِّ ( } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia datang ke Makkah kecuali sebelum bermalam di Dzu Thuwa hingga pagi dan mandi. Ia menyebut hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1573 dan Muslim, no. 1259]   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil disunnahkannya mandi ketika masuk Makkah agar diri dalam keadaan bersih dan penuh semangat sebelum memulai thawaf. Ibnul Mundzir mengklaim adanya ijmak mengenai disunnahkannya mandi ketika akan masuk Makkah. Baca Juga: Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Madinah? Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Makkah? Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:280-282. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:643-646.   –   Diselesaikan di Hotel Maya Palace Makkah Al-Mukarramah, 8 Dzulhijjah 1444 H, 25 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberhaji bulughul maram bulughul maram haji keutamaan makkah kota makkah makkah sunnah masuk makkah
Bagaimana sunnah ketika masuk dan keluar kota Makkah? Adakah jalan khusus untuk masuk kota Makkah? Adakah sunnah mandi ketika memasukinya?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Makkah 5. Hadits #745 5.1. Faedah hadits 6. Hadits #746 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Makkah Hadits #745 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: { أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( لَمَّا جَاءَ إِلَى مَكَّةَ دَخَلَهَا مِنْ أَعْلَاهَا, وَخَرَجَ مِنْ أَسْفَلِهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Makkah, beliau masuk dari jalan atasnya dan keluar dari jalan bawahnya. (Muttafaqun ‘alaih)  [HR. Bukhari, no. 1577 dan Muslim, no. 1258]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Makkah dari atasnya, yaitu lewat Tsaniyyah Al-Hajun, disebut dengan Kadaa’, yaitu jalan antara dua kubur Ma’laa. Beliau keluar dari bagian bawahnya, yaitu Tsaniyyah Kuda, yaitu dari sisi pintu Asy-Syabikah, dikenal dengan Rii’ Ar-Rossaam, yaitu sekarang adalah jalan umum menuju Jarul. Para ulama berselisih pendapat mengenai disunnahkan ataukah tidak untuk masuk dan keluar ini. Imam Nawawi dari Syafiiyyah menganggap perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suatu hal yang disunnahkan. Sedangkan, ulama Syafiiyah lainnya menganggap tidak disunnahkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya hanya sekadar lewat saja tanpa niatan. Jamaah haji dan para musafir hendaklah keluar dari negerinya dari satu jalur, lalu kembali lewat jalur lain.    Hadits #746 وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: { أَنَّهُ كَانَ لَا يَقْدُمُ مَكَّةَ إِلَّا بَاتَ بِذِي طُوَى حَتَّى يُصْبِحَ وَيَغْتَسِلَ, وَيَذْكُرُ ذَلِكَ عِنْدَ اَلنَّبِيِّ ( } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia datang ke Makkah kecuali sebelum bermalam di Dzu Thuwa hingga pagi dan mandi. Ia menyebut hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1573 dan Muslim, no. 1259]   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil disunnahkannya mandi ketika masuk Makkah agar diri dalam keadaan bersih dan penuh semangat sebelum memulai thawaf. Ibnul Mundzir mengklaim adanya ijmak mengenai disunnahkannya mandi ketika akan masuk Makkah. Baca Juga: Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Madinah? Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Makkah? Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:280-282. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:643-646.   –   Diselesaikan di Hotel Maya Palace Makkah Al-Mukarramah, 8 Dzulhijjah 1444 H, 25 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberhaji bulughul maram bulughul maram haji keutamaan makkah kota makkah makkah sunnah masuk makkah


Bagaimana sunnah ketika masuk dan keluar kota Makkah? Adakah jalan khusus untuk masuk kota Makkah? Adakah sunnah mandi ketika memasukinya?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Makkah 5. Hadits #745 5.1. Faedah hadits 6. Hadits #746 6.1. Faedah hadits 6.2. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Sunnah Ketika Masuk dan Keluar Makkah Hadits #745 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: { أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( لَمَّا جَاءَ إِلَى مَكَّةَ دَخَلَهَا مِنْ أَعْلَاهَا, وَخَرَجَ مِنْ أَسْفَلِهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Makkah, beliau masuk dari jalan atasnya dan keluar dari jalan bawahnya. (Muttafaqun ‘alaih)  [HR. Bukhari, no. 1577 dan Muslim, no. 1258]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Makkah dari atasnya, yaitu lewat Tsaniyyah Al-Hajun, disebut dengan Kadaa’, yaitu jalan antara dua kubur Ma’laa. Beliau keluar dari bagian bawahnya, yaitu Tsaniyyah Kuda, yaitu dari sisi pintu Asy-Syabikah, dikenal dengan Rii’ Ar-Rossaam, yaitu sekarang adalah jalan umum menuju Jarul. Para ulama berselisih pendapat mengenai disunnahkan ataukah tidak untuk masuk dan keluar ini. Imam Nawawi dari Syafiiyyah menganggap perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suatu hal yang disunnahkan. Sedangkan, ulama Syafiiyah lainnya menganggap tidak disunnahkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya hanya sekadar lewat saja tanpa niatan. Jamaah haji dan para musafir hendaklah keluar dari negerinya dari satu jalur, lalu kembali lewat jalur lain.    Hadits #746 وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: { أَنَّهُ كَانَ لَا يَقْدُمُ مَكَّةَ إِلَّا بَاتَ بِذِي طُوَى حَتَّى يُصْبِحَ وَيَغْتَسِلَ, وَيَذْكُرُ ذَلِكَ عِنْدَ اَلنَّبِيِّ ( } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia datang ke Makkah kecuali sebelum bermalam di Dzu Thuwa hingga pagi dan mandi. Ia menyebut hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1573 dan Muslim, no. 1259]   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil disunnahkannya mandi ketika masuk Makkah agar diri dalam keadaan bersih dan penuh semangat sebelum memulai thawaf. Ibnul Mundzir mengklaim adanya ijmak mengenai disunnahkannya mandi ketika akan masuk Makkah. Baca Juga: Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Madinah? Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Makkah? Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:280-282. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:643-646.   –   Diselesaikan di Hotel Maya Palace Makkah Al-Mukarramah, 8 Dzulhijjah 1444 H, 25 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberhaji bulughul maram bulughul maram haji keutamaan makkah kota makkah makkah sunnah masuk makkah

Mengapa Pemuda Enggan Belajar Akidah?!

Bismillah.Islam adalah ajaran yang sangat sempurna. Tidak ada satu kebaikan, kecuali telah dijelaskan dan ditunjukkan di dalamnya. Kebaikan terbesar yang diperintahkan oleh Allah adalah tauhid. Sedangkan keburukan terbesar yang dilarang adalah syirik.Para pemuda sebagai generasi penerus perjuangan umat ini sudah semestinya memiliki semangat yang besar dan kesungguhan dalam belajar ilmu tauhid dan akidah. Sebab ia menjadi pondasi di dalam beragama dan kunci dari segala amal kebaikan.Banyak orang beranggapan bahwa perkara akidah ini sudah diketahui oleh semua orang Islam. Oleh sebab itu, mereka beranggapan bahwa tidak ada kebutuhan untuk belajar akidah. Sebagian meremehkan ilmu akidah, dengan mengatakan bahwa untuk belajar akidah cukup dalam waktu 10 menit saja. Seolah-olah dia lupa atau pura-pura lupa bagaimana beratnya perjuangan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menanamkan akidah Islam di Makkah pada awal dakwahnya.Akidah Islam ini dibangun di atas dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bahkan, tidak ada satu surah pun di dalam Al-Qur’an, kecuali di dalamnya pasti mengandung pelajaran terkait akidah dan tauhid. Sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa seluruh bagian Al-Qur’an itu pada hakikatnya membahas seputar tauhid.Banyak di antara para pemuda di masa ini telah larut dan hanyut dalam gaya hidup dan pemikiran yang jauh dari nilai-nilai dan ajaran tauhid. Salah satu buktinya kegemaran anak muda untuk membaca horoskop atau ramalan bintang yang itu jelas merusak akidah dan keimanan. Padahal perbuatan membaca ramalan bintang termasuk dalam kategori mendatangi dukun atau paranormal yang dilarang di dalam Islam.Oleh sebab itu, penting bagi kaum muda untuk mengenali apa saja keutamaan tauhid dan ilmu akidah. Agar mereka bisa lebih bersemangat dalam menimba ilmu agama dan ikut serta berjuang menyebarkan kebaikan di tengah umat manusia.Daftar Isi TogglePentingnya belajar akidahAkidah merupakan pondasi dalam beragamaAkidah merupakan syarat diterimanya amalanAkidah merupakan misi utama dakwah IslamAkidah adalah kewajiban terbesar di dalam agamaAkidah adalah bekal untuk meraih kebahagiaanKeutamaan dan buah tauhidTauhid adalah tujuan penciptaan jin dan manusiaTauhid adalah sebab mendapatkan keamanan dan petunjukTauhid adalah sebab datangnya ampunan AllahTauhid adalah sebab utama keselamatan dan asas ketakwaanTauhid adalah keadilan tertinggiTauhid adalah asas perbaikan umatTauhid adalah kunci keberuntunganPentingnya belajar akidahAkidah merupakan pondasi dalam beragamaAllah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu. Jika kamu berbuat syirik, pasti akan lenyap seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)Akidah merupakan syarat diterimanya amalanAllah berfirman,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)Akidah merupakan misi utama dakwah IslamAllah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)Akidah adalah kewajiban terbesar di dalam agamaAllah berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوۤا۟ إِلَّاۤ إِیَّاهُ وَبِٱلۡوَ ٰ⁠لِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنًاۚ“Dan Rabbmu telah memerintahkan, ‘Janganlah kalian beribadah, kecuali hanya kepada-Nya, dan kepada kedua orang tua hendaknya kalian berbuat baik dengan sebaik-baiknya.’” (QS. Al-Isra’: 23)Akidah adalah bekal untuk meraih kebahagiaanAllah berfirman,مَنۡ عَمِلَ صَـٰلِحࣰا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنࣱ فَلَنُحۡیِیَنَّهُۥ حَیَوٰةࣰ طَیِّبَةࣰۖ وَلَنَجۡزِیَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ“Barangsiapa yang melakukan amal saleh dari kalangan lelaki atau perempuan dalam keadaan beriman, niscaya Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan benar-benar Kami akan membalas mereka dengan pahala yang jauh lebih baik dari apa-apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)Baca juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajKeutamaan dan buah tauhidTauhid adalah tujuan penciptaan jin dan manusiaAllah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Tauhid adalah sebab mendapatkan keamanan dan petunjukAllah berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang akan diberikan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Tauhid adalah sebab datangnya ampunan AllahAllah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَغۡفِرُ أَن یُشۡرَكَ بِهِۦ وَیَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَ ٰ⁠لِكَ لِمَن یَشَاۤءُۚ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya dan masih mengampuni dosa-dosa di bawah itu bagi siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48)Tauhid adalah sebab utama keselamatan dan asas ketakwaanAllah berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21)Tauhid adalah keadilan tertinggiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا“(Hak Allah atas hamba adalah) hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tauhid adalah asas perbaikan umatRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله. -وفي رواية: إلى أن يوحِّدوا الله“Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka ialah syahadat lailahaillallah. Riwayat lain: supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari)Tauhid adalah kunci keberuntunganAllah berfirman,بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3)Baca juga: Makna Akidah***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: akidahbelajarpemuda

Mengapa Pemuda Enggan Belajar Akidah?!

Bismillah.Islam adalah ajaran yang sangat sempurna. Tidak ada satu kebaikan, kecuali telah dijelaskan dan ditunjukkan di dalamnya. Kebaikan terbesar yang diperintahkan oleh Allah adalah tauhid. Sedangkan keburukan terbesar yang dilarang adalah syirik.Para pemuda sebagai generasi penerus perjuangan umat ini sudah semestinya memiliki semangat yang besar dan kesungguhan dalam belajar ilmu tauhid dan akidah. Sebab ia menjadi pondasi di dalam beragama dan kunci dari segala amal kebaikan.Banyak orang beranggapan bahwa perkara akidah ini sudah diketahui oleh semua orang Islam. Oleh sebab itu, mereka beranggapan bahwa tidak ada kebutuhan untuk belajar akidah. Sebagian meremehkan ilmu akidah, dengan mengatakan bahwa untuk belajar akidah cukup dalam waktu 10 menit saja. Seolah-olah dia lupa atau pura-pura lupa bagaimana beratnya perjuangan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menanamkan akidah Islam di Makkah pada awal dakwahnya.Akidah Islam ini dibangun di atas dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bahkan, tidak ada satu surah pun di dalam Al-Qur’an, kecuali di dalamnya pasti mengandung pelajaran terkait akidah dan tauhid. Sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa seluruh bagian Al-Qur’an itu pada hakikatnya membahas seputar tauhid.Banyak di antara para pemuda di masa ini telah larut dan hanyut dalam gaya hidup dan pemikiran yang jauh dari nilai-nilai dan ajaran tauhid. Salah satu buktinya kegemaran anak muda untuk membaca horoskop atau ramalan bintang yang itu jelas merusak akidah dan keimanan. Padahal perbuatan membaca ramalan bintang termasuk dalam kategori mendatangi dukun atau paranormal yang dilarang di dalam Islam.Oleh sebab itu, penting bagi kaum muda untuk mengenali apa saja keutamaan tauhid dan ilmu akidah. Agar mereka bisa lebih bersemangat dalam menimba ilmu agama dan ikut serta berjuang menyebarkan kebaikan di tengah umat manusia.Daftar Isi TogglePentingnya belajar akidahAkidah merupakan pondasi dalam beragamaAkidah merupakan syarat diterimanya amalanAkidah merupakan misi utama dakwah IslamAkidah adalah kewajiban terbesar di dalam agamaAkidah adalah bekal untuk meraih kebahagiaanKeutamaan dan buah tauhidTauhid adalah tujuan penciptaan jin dan manusiaTauhid adalah sebab mendapatkan keamanan dan petunjukTauhid adalah sebab datangnya ampunan AllahTauhid adalah sebab utama keselamatan dan asas ketakwaanTauhid adalah keadilan tertinggiTauhid adalah asas perbaikan umatTauhid adalah kunci keberuntunganPentingnya belajar akidahAkidah merupakan pondasi dalam beragamaAllah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu. Jika kamu berbuat syirik, pasti akan lenyap seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)Akidah merupakan syarat diterimanya amalanAllah berfirman,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)Akidah merupakan misi utama dakwah IslamAllah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)Akidah adalah kewajiban terbesar di dalam agamaAllah berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوۤا۟ إِلَّاۤ إِیَّاهُ وَبِٱلۡوَ ٰ⁠لِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنًاۚ“Dan Rabbmu telah memerintahkan, ‘Janganlah kalian beribadah, kecuali hanya kepada-Nya, dan kepada kedua orang tua hendaknya kalian berbuat baik dengan sebaik-baiknya.’” (QS. Al-Isra’: 23)Akidah adalah bekal untuk meraih kebahagiaanAllah berfirman,مَنۡ عَمِلَ صَـٰلِحࣰا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنࣱ فَلَنُحۡیِیَنَّهُۥ حَیَوٰةࣰ طَیِّبَةࣰۖ وَلَنَجۡزِیَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ“Barangsiapa yang melakukan amal saleh dari kalangan lelaki atau perempuan dalam keadaan beriman, niscaya Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan benar-benar Kami akan membalas mereka dengan pahala yang jauh lebih baik dari apa-apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)Baca juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajKeutamaan dan buah tauhidTauhid adalah tujuan penciptaan jin dan manusiaAllah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Tauhid adalah sebab mendapatkan keamanan dan petunjukAllah berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang akan diberikan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Tauhid adalah sebab datangnya ampunan AllahAllah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَغۡفِرُ أَن یُشۡرَكَ بِهِۦ وَیَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَ ٰ⁠لِكَ لِمَن یَشَاۤءُۚ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya dan masih mengampuni dosa-dosa di bawah itu bagi siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48)Tauhid adalah sebab utama keselamatan dan asas ketakwaanAllah berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21)Tauhid adalah keadilan tertinggiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا“(Hak Allah atas hamba adalah) hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tauhid adalah asas perbaikan umatRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله. -وفي رواية: إلى أن يوحِّدوا الله“Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka ialah syahadat lailahaillallah. Riwayat lain: supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari)Tauhid adalah kunci keberuntunganAllah berfirman,بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3)Baca juga: Makna Akidah***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: akidahbelajarpemuda
Bismillah.Islam adalah ajaran yang sangat sempurna. Tidak ada satu kebaikan, kecuali telah dijelaskan dan ditunjukkan di dalamnya. Kebaikan terbesar yang diperintahkan oleh Allah adalah tauhid. Sedangkan keburukan terbesar yang dilarang adalah syirik.Para pemuda sebagai generasi penerus perjuangan umat ini sudah semestinya memiliki semangat yang besar dan kesungguhan dalam belajar ilmu tauhid dan akidah. Sebab ia menjadi pondasi di dalam beragama dan kunci dari segala amal kebaikan.Banyak orang beranggapan bahwa perkara akidah ini sudah diketahui oleh semua orang Islam. Oleh sebab itu, mereka beranggapan bahwa tidak ada kebutuhan untuk belajar akidah. Sebagian meremehkan ilmu akidah, dengan mengatakan bahwa untuk belajar akidah cukup dalam waktu 10 menit saja. Seolah-olah dia lupa atau pura-pura lupa bagaimana beratnya perjuangan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menanamkan akidah Islam di Makkah pada awal dakwahnya.Akidah Islam ini dibangun di atas dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bahkan, tidak ada satu surah pun di dalam Al-Qur’an, kecuali di dalamnya pasti mengandung pelajaran terkait akidah dan tauhid. Sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa seluruh bagian Al-Qur’an itu pada hakikatnya membahas seputar tauhid.Banyak di antara para pemuda di masa ini telah larut dan hanyut dalam gaya hidup dan pemikiran yang jauh dari nilai-nilai dan ajaran tauhid. Salah satu buktinya kegemaran anak muda untuk membaca horoskop atau ramalan bintang yang itu jelas merusak akidah dan keimanan. Padahal perbuatan membaca ramalan bintang termasuk dalam kategori mendatangi dukun atau paranormal yang dilarang di dalam Islam.Oleh sebab itu, penting bagi kaum muda untuk mengenali apa saja keutamaan tauhid dan ilmu akidah. Agar mereka bisa lebih bersemangat dalam menimba ilmu agama dan ikut serta berjuang menyebarkan kebaikan di tengah umat manusia.Daftar Isi TogglePentingnya belajar akidahAkidah merupakan pondasi dalam beragamaAkidah merupakan syarat diterimanya amalanAkidah merupakan misi utama dakwah IslamAkidah adalah kewajiban terbesar di dalam agamaAkidah adalah bekal untuk meraih kebahagiaanKeutamaan dan buah tauhidTauhid adalah tujuan penciptaan jin dan manusiaTauhid adalah sebab mendapatkan keamanan dan petunjukTauhid adalah sebab datangnya ampunan AllahTauhid adalah sebab utama keselamatan dan asas ketakwaanTauhid adalah keadilan tertinggiTauhid adalah asas perbaikan umatTauhid adalah kunci keberuntunganPentingnya belajar akidahAkidah merupakan pondasi dalam beragamaAllah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu. Jika kamu berbuat syirik, pasti akan lenyap seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)Akidah merupakan syarat diterimanya amalanAllah berfirman,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)Akidah merupakan misi utama dakwah IslamAllah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)Akidah adalah kewajiban terbesar di dalam agamaAllah berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوۤا۟ إِلَّاۤ إِیَّاهُ وَبِٱلۡوَ ٰ⁠لِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنًاۚ“Dan Rabbmu telah memerintahkan, ‘Janganlah kalian beribadah, kecuali hanya kepada-Nya, dan kepada kedua orang tua hendaknya kalian berbuat baik dengan sebaik-baiknya.’” (QS. Al-Isra’: 23)Akidah adalah bekal untuk meraih kebahagiaanAllah berfirman,مَنۡ عَمِلَ صَـٰلِحࣰا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنࣱ فَلَنُحۡیِیَنَّهُۥ حَیَوٰةࣰ طَیِّبَةࣰۖ وَلَنَجۡزِیَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ“Barangsiapa yang melakukan amal saleh dari kalangan lelaki atau perempuan dalam keadaan beriman, niscaya Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan benar-benar Kami akan membalas mereka dengan pahala yang jauh lebih baik dari apa-apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)Baca juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajKeutamaan dan buah tauhidTauhid adalah tujuan penciptaan jin dan manusiaAllah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Tauhid adalah sebab mendapatkan keamanan dan petunjukAllah berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang akan diberikan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Tauhid adalah sebab datangnya ampunan AllahAllah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَغۡفِرُ أَن یُشۡرَكَ بِهِۦ وَیَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَ ٰ⁠لِكَ لِمَن یَشَاۤءُۚ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya dan masih mengampuni dosa-dosa di bawah itu bagi siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48)Tauhid adalah sebab utama keselamatan dan asas ketakwaanAllah berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21)Tauhid adalah keadilan tertinggiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا“(Hak Allah atas hamba adalah) hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tauhid adalah asas perbaikan umatRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله. -وفي رواية: إلى أن يوحِّدوا الله“Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka ialah syahadat lailahaillallah. Riwayat lain: supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari)Tauhid adalah kunci keberuntunganAllah berfirman,بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3)Baca juga: Makna Akidah***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: akidahbelajarpemuda


Bismillah.Islam adalah ajaran yang sangat sempurna. Tidak ada satu kebaikan, kecuali telah dijelaskan dan ditunjukkan di dalamnya. Kebaikan terbesar yang diperintahkan oleh Allah adalah tauhid. Sedangkan keburukan terbesar yang dilarang adalah syirik.Para pemuda sebagai generasi penerus perjuangan umat ini sudah semestinya memiliki semangat yang besar dan kesungguhan dalam belajar ilmu tauhid dan akidah. Sebab ia menjadi pondasi di dalam beragama dan kunci dari segala amal kebaikan.Banyak orang beranggapan bahwa perkara akidah ini sudah diketahui oleh semua orang Islam. Oleh sebab itu, mereka beranggapan bahwa tidak ada kebutuhan untuk belajar akidah. Sebagian meremehkan ilmu akidah, dengan mengatakan bahwa untuk belajar akidah cukup dalam waktu 10 menit saja. Seolah-olah dia lupa atau pura-pura lupa bagaimana beratnya perjuangan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menanamkan akidah Islam di Makkah pada awal dakwahnya.Akidah Islam ini dibangun di atas dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bahkan, tidak ada satu surah pun di dalam Al-Qur’an, kecuali di dalamnya pasti mengandung pelajaran terkait akidah dan tauhid. Sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa seluruh bagian Al-Qur’an itu pada hakikatnya membahas seputar tauhid.Banyak di antara para pemuda di masa ini telah larut dan hanyut dalam gaya hidup dan pemikiran yang jauh dari nilai-nilai dan ajaran tauhid. Salah satu buktinya kegemaran anak muda untuk membaca horoskop atau ramalan bintang yang itu jelas merusak akidah dan keimanan. Padahal perbuatan membaca ramalan bintang termasuk dalam kategori mendatangi dukun atau paranormal yang dilarang di dalam Islam.Oleh sebab itu, penting bagi kaum muda untuk mengenali apa saja keutamaan tauhid dan ilmu akidah. Agar mereka bisa lebih bersemangat dalam menimba ilmu agama dan ikut serta berjuang menyebarkan kebaikan di tengah umat manusia.Daftar Isi TogglePentingnya belajar akidahAkidah merupakan pondasi dalam beragamaAkidah merupakan syarat diterimanya amalanAkidah merupakan misi utama dakwah IslamAkidah adalah kewajiban terbesar di dalam agamaAkidah adalah bekal untuk meraih kebahagiaanKeutamaan dan buah tauhidTauhid adalah tujuan penciptaan jin dan manusiaTauhid adalah sebab mendapatkan keamanan dan petunjukTauhid adalah sebab datangnya ampunan AllahTauhid adalah sebab utama keselamatan dan asas ketakwaanTauhid adalah keadilan tertinggiTauhid adalah asas perbaikan umatTauhid adalah kunci keberuntunganPentingnya belajar akidahAkidah merupakan pondasi dalam beragamaAllah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu. Jika kamu berbuat syirik, pasti akan lenyap seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)Akidah merupakan syarat diterimanya amalanAllah berfirman,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)Akidah merupakan misi utama dakwah IslamAllah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)Akidah adalah kewajiban terbesar di dalam agamaAllah berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوۤا۟ إِلَّاۤ إِیَّاهُ وَبِٱلۡوَ ٰ⁠لِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنًاۚ“Dan Rabbmu telah memerintahkan, ‘Janganlah kalian beribadah, kecuali hanya kepada-Nya, dan kepada kedua orang tua hendaknya kalian berbuat baik dengan sebaik-baiknya.’” (QS. Al-Isra’: 23)Akidah adalah bekal untuk meraih kebahagiaanAllah berfirman,مَنۡ عَمِلَ صَـٰلِحࣰا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنࣱ فَلَنُحۡیِیَنَّهُۥ حَیَوٰةࣰ طَیِّبَةࣰۖ وَلَنَجۡزِیَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ“Barangsiapa yang melakukan amal saleh dari kalangan lelaki atau perempuan dalam keadaan beriman, niscaya Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan benar-benar Kami akan membalas mereka dengan pahala yang jauh lebih baik dari apa-apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)Baca juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajKeutamaan dan buah tauhidTauhid adalah tujuan penciptaan jin dan manusiaAllah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Tauhid adalah sebab mendapatkan keamanan dan petunjukAllah berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang akan diberikan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Tauhid adalah sebab datangnya ampunan AllahAllah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَغۡفِرُ أَن یُشۡرَكَ بِهِۦ وَیَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَ ٰ⁠لِكَ لِمَن یَشَاۤءُۚ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya dan masih mengampuni dosa-dosa di bawah itu bagi siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48)Tauhid adalah sebab utama keselamatan dan asas ketakwaanAllah berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21)Tauhid adalah keadilan tertinggiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا“(Hak Allah atas hamba adalah) hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tauhid adalah asas perbaikan umatRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله. -وفي رواية: إلى أن يوحِّدوا الله“Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka ialah syahadat lailahaillallah. Riwayat lain: supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari)Tauhid adalah kunci keberuntunganAllah berfirman,بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3)Baca juga: Makna Akidah***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: akidahbelajarpemuda

Apa yang Dilakukan Jamaah Haji Saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)?

Apa yang dilakukan oleh jamaah haji saat di Armuzna, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Mina, Arafah, dan Muzdalifah 5. Hadits #744 5.1. Keterangan: 5.2. Faedah hadits 5.3. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Mina, Arafah, dan Muzdalifah Hadits #744 وَعَنْ جَابِرٍ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { نَحَرْتُ هَاهُنَا, وَمِنًى كُلُّهَا مَنْحَرٌ, فَانْحَرُوا فِي رِحَالِكُمْ, وَوَقَفْتُ هَاهُنَا وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ, وَوَقَفْتُ هَاهُنَا وَجَمْعٌ كُلُّهَا مَوْقِفٌ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menyembelih di sini dan Mina seluruhnya adalah tempat penyembelihan. Menyembelihlah di kemah-kemahmu. Aku wukuf di sini dan ‘Arafah seluruhnya adalah tempat untuk wukuf. Aku menginap di sini dan jam’un (Muzdalifah) seluruhnya tempat untuk menginap.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1218. 149]   Keterangan: Mina adalah salah satu tempat ibadah haji (masya’ir), terletak antara lembah Muhassir dari sisi timur dan jumrah ‘Aqabah dari sisi barat. Mina itu memanjang dari selatan ke utara. Mina disebut demikian karena banyak yang ditumpahkan dari darah hewan hadyu. Mina makin diperluas karena makin banyak jamaah haji yang hadir. Muzdalifah disebut dengan Jam’un. Istilah ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muzdalifah diistilahkan dengan Jam’un (yang artinya berkumpul) karena manusia berkumpul di Muzdalifah pada masa Jahiliyyah, maupun masa Islam. Muzdalifah berarti memiliki tiga nama, yaitu: (1) Muzdalifah, (2) Jam’un, (3) Masy’aril Harom. Perhatikan ayat, فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ “Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram.” (QS. Al-Baqarah: 198). Batasan Muzdalifah adalah Ma’zima ‘Arafah (dekat dengan ‘Uronah) dari sisi timur sampai lembah Muhassir dari sisi barat.   Faedah hadits Penyembelihan bisa dilakukan di seluruh tanah haram, baik di Makkah, Mina, maupun Muzdalifah. لَكُمْ فِيهَا مَنَٰفِعُ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَآ إِلَى ٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِ “Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).” (QS. Al-Hajj: 33). Yang dimaksudkan di sini adalah tanah haram seluruhnya, sebagaimana disebutkan oleh para pakar tafsir. Oleh karena itu, penyembelihan hadyu tidaklah boleh dilakukan di Arafah atau selainnya yang bukan tanah haram. Penyembelihan hadyu yang dilakukan di selain tanah haram tidak sah menurut jumhur ulama. Adapun fidyah karena melakukan larangan ihram, maka jika dilakukan di dalam tanah haram, maka ditunaikan di tanah haram karena sebabnya dilakukan di situ. Jika dilakukan di luar tanah haram, maka ditunaikan di tempat larangan tersebut dilakukan, boleh juga ditunaikan di tanah haram. Seluruh Arafah adalah tempat untuk wukuf dan berdoa. Jika wukuf bisa dilakukan di sisi bukit seperti yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu lebih afdal. Seluruh area Muzdalifah (Jam’un) adalah tempat untuk wukuf (bermalam, menginap). Dam yang tempatnya dilakukan di Mina adalah dam qiraan, tamattu’, ihshar (penghadangan), ifsad (pengrusakan), dan hadyu sunnah. Namun, Imam Syafii rahimahullah dan ulama Syafiiyah berpandangan bahwa penyembelihan hadyu dan hewan boleh dilakukan di seluruh tanah haram. Afdalnya untuk jamaah haji, penyembelihan dilakukan di Mina. Sedangkan terkait jamaah umrah, penyembelihannya di Marwah. Namun, saat ini sudah ada tempat penyembelihan khusus, hendaklah mengikuti aturan penyembelihan di tempat tersebut saja.   Baca juga:  Larangan Ihram dan Tahallul Amalan-Amalan Saat Haji Tata Cara Pelaksanaan Haji Lengkap dari Hadits Jabir   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:277-279. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:641-642.   –   Diselesaikan di Hotel Maya Palace Makkah Al-Mukarramah, 5 Dzulhijjah 1444 H, 23 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan haji arafah berhaji bulughul maram bulughul maram haji cara haji dalil haji fikih haji haji mina muzdalifah

Apa yang Dilakukan Jamaah Haji Saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)?

Apa yang dilakukan oleh jamaah haji saat di Armuzna, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Mina, Arafah, dan Muzdalifah 5. Hadits #744 5.1. Keterangan: 5.2. Faedah hadits 5.3. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Mina, Arafah, dan Muzdalifah Hadits #744 وَعَنْ جَابِرٍ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { نَحَرْتُ هَاهُنَا, وَمِنًى كُلُّهَا مَنْحَرٌ, فَانْحَرُوا فِي رِحَالِكُمْ, وَوَقَفْتُ هَاهُنَا وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ, وَوَقَفْتُ هَاهُنَا وَجَمْعٌ كُلُّهَا مَوْقِفٌ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menyembelih di sini dan Mina seluruhnya adalah tempat penyembelihan. Menyembelihlah di kemah-kemahmu. Aku wukuf di sini dan ‘Arafah seluruhnya adalah tempat untuk wukuf. Aku menginap di sini dan jam’un (Muzdalifah) seluruhnya tempat untuk menginap.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1218. 149]   Keterangan: Mina adalah salah satu tempat ibadah haji (masya’ir), terletak antara lembah Muhassir dari sisi timur dan jumrah ‘Aqabah dari sisi barat. Mina itu memanjang dari selatan ke utara. Mina disebut demikian karena banyak yang ditumpahkan dari darah hewan hadyu. Mina makin diperluas karena makin banyak jamaah haji yang hadir. Muzdalifah disebut dengan Jam’un. Istilah ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muzdalifah diistilahkan dengan Jam’un (yang artinya berkumpul) karena manusia berkumpul di Muzdalifah pada masa Jahiliyyah, maupun masa Islam. Muzdalifah berarti memiliki tiga nama, yaitu: (1) Muzdalifah, (2) Jam’un, (3) Masy’aril Harom. Perhatikan ayat, فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ “Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram.” (QS. Al-Baqarah: 198). Batasan Muzdalifah adalah Ma’zima ‘Arafah (dekat dengan ‘Uronah) dari sisi timur sampai lembah Muhassir dari sisi barat.   Faedah hadits Penyembelihan bisa dilakukan di seluruh tanah haram, baik di Makkah, Mina, maupun Muzdalifah. لَكُمْ فِيهَا مَنَٰفِعُ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَآ إِلَى ٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِ “Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).” (QS. Al-Hajj: 33). Yang dimaksudkan di sini adalah tanah haram seluruhnya, sebagaimana disebutkan oleh para pakar tafsir. Oleh karena itu, penyembelihan hadyu tidaklah boleh dilakukan di Arafah atau selainnya yang bukan tanah haram. Penyembelihan hadyu yang dilakukan di selain tanah haram tidak sah menurut jumhur ulama. Adapun fidyah karena melakukan larangan ihram, maka jika dilakukan di dalam tanah haram, maka ditunaikan di tanah haram karena sebabnya dilakukan di situ. Jika dilakukan di luar tanah haram, maka ditunaikan di tempat larangan tersebut dilakukan, boleh juga ditunaikan di tanah haram. Seluruh Arafah adalah tempat untuk wukuf dan berdoa. Jika wukuf bisa dilakukan di sisi bukit seperti yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu lebih afdal. Seluruh area Muzdalifah (Jam’un) adalah tempat untuk wukuf (bermalam, menginap). Dam yang tempatnya dilakukan di Mina adalah dam qiraan, tamattu’, ihshar (penghadangan), ifsad (pengrusakan), dan hadyu sunnah. Namun, Imam Syafii rahimahullah dan ulama Syafiiyah berpandangan bahwa penyembelihan hadyu dan hewan boleh dilakukan di seluruh tanah haram. Afdalnya untuk jamaah haji, penyembelihan dilakukan di Mina. Sedangkan terkait jamaah umrah, penyembelihannya di Marwah. Namun, saat ini sudah ada tempat penyembelihan khusus, hendaklah mengikuti aturan penyembelihan di tempat tersebut saja.   Baca juga:  Larangan Ihram dan Tahallul Amalan-Amalan Saat Haji Tata Cara Pelaksanaan Haji Lengkap dari Hadits Jabir   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:277-279. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:641-642.   –   Diselesaikan di Hotel Maya Palace Makkah Al-Mukarramah, 5 Dzulhijjah 1444 H, 23 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan haji arafah berhaji bulughul maram bulughul maram haji cara haji dalil haji fikih haji haji mina muzdalifah
Apa yang dilakukan oleh jamaah haji saat di Armuzna, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Mina, Arafah, dan Muzdalifah 5. Hadits #744 5.1. Keterangan: 5.2. Faedah hadits 5.3. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Mina, Arafah, dan Muzdalifah Hadits #744 وَعَنْ جَابِرٍ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { نَحَرْتُ هَاهُنَا, وَمِنًى كُلُّهَا مَنْحَرٌ, فَانْحَرُوا فِي رِحَالِكُمْ, وَوَقَفْتُ هَاهُنَا وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ, وَوَقَفْتُ هَاهُنَا وَجَمْعٌ كُلُّهَا مَوْقِفٌ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menyembelih di sini dan Mina seluruhnya adalah tempat penyembelihan. Menyembelihlah di kemah-kemahmu. Aku wukuf di sini dan ‘Arafah seluruhnya adalah tempat untuk wukuf. Aku menginap di sini dan jam’un (Muzdalifah) seluruhnya tempat untuk menginap.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1218. 149]   Keterangan: Mina adalah salah satu tempat ibadah haji (masya’ir), terletak antara lembah Muhassir dari sisi timur dan jumrah ‘Aqabah dari sisi barat. Mina itu memanjang dari selatan ke utara. Mina disebut demikian karena banyak yang ditumpahkan dari darah hewan hadyu. Mina makin diperluas karena makin banyak jamaah haji yang hadir. Muzdalifah disebut dengan Jam’un. Istilah ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muzdalifah diistilahkan dengan Jam’un (yang artinya berkumpul) karena manusia berkumpul di Muzdalifah pada masa Jahiliyyah, maupun masa Islam. Muzdalifah berarti memiliki tiga nama, yaitu: (1) Muzdalifah, (2) Jam’un, (3) Masy’aril Harom. Perhatikan ayat, فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ “Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram.” (QS. Al-Baqarah: 198). Batasan Muzdalifah adalah Ma’zima ‘Arafah (dekat dengan ‘Uronah) dari sisi timur sampai lembah Muhassir dari sisi barat.   Faedah hadits Penyembelihan bisa dilakukan di seluruh tanah haram, baik di Makkah, Mina, maupun Muzdalifah. لَكُمْ فِيهَا مَنَٰفِعُ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَآ إِلَى ٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِ “Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).” (QS. Al-Hajj: 33). Yang dimaksudkan di sini adalah tanah haram seluruhnya, sebagaimana disebutkan oleh para pakar tafsir. Oleh karena itu, penyembelihan hadyu tidaklah boleh dilakukan di Arafah atau selainnya yang bukan tanah haram. Penyembelihan hadyu yang dilakukan di selain tanah haram tidak sah menurut jumhur ulama. Adapun fidyah karena melakukan larangan ihram, maka jika dilakukan di dalam tanah haram, maka ditunaikan di tanah haram karena sebabnya dilakukan di situ. Jika dilakukan di luar tanah haram, maka ditunaikan di tempat larangan tersebut dilakukan, boleh juga ditunaikan di tanah haram. Seluruh Arafah adalah tempat untuk wukuf dan berdoa. Jika wukuf bisa dilakukan di sisi bukit seperti yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu lebih afdal. Seluruh area Muzdalifah (Jam’un) adalah tempat untuk wukuf (bermalam, menginap). Dam yang tempatnya dilakukan di Mina adalah dam qiraan, tamattu’, ihshar (penghadangan), ifsad (pengrusakan), dan hadyu sunnah. Namun, Imam Syafii rahimahullah dan ulama Syafiiyah berpandangan bahwa penyembelihan hadyu dan hewan boleh dilakukan di seluruh tanah haram. Afdalnya untuk jamaah haji, penyembelihan dilakukan di Mina. Sedangkan terkait jamaah umrah, penyembelihannya di Marwah. Namun, saat ini sudah ada tempat penyembelihan khusus, hendaklah mengikuti aturan penyembelihan di tempat tersebut saja.   Baca juga:  Larangan Ihram dan Tahallul Amalan-Amalan Saat Haji Tata Cara Pelaksanaan Haji Lengkap dari Hadits Jabir   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:277-279. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:641-642.   –   Diselesaikan di Hotel Maya Palace Makkah Al-Mukarramah, 5 Dzulhijjah 1444 H, 23 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan haji arafah berhaji bulughul maram bulughul maram haji cara haji dalil haji fikih haji haji mina muzdalifah


Apa yang dilakukan oleh jamaah haji saat di Armuzna, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina?     Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani 2. Kitab Haji 3. Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah 4. Mina, Arafah, dan Muzdalifah 5. Hadits #744 5.1. Keterangan: 5.2. Faedah hadits 5.3. Referensi:   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani   كِتَابُ اَلْحَجِّ Kitab Haji بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah     Mina, Arafah, dan Muzdalifah Hadits #744 وَعَنْ جَابِرٍ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { نَحَرْتُ هَاهُنَا, وَمِنًى كُلُّهَا مَنْحَرٌ, فَانْحَرُوا فِي رِحَالِكُمْ, وَوَقَفْتُ هَاهُنَا وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ, وَوَقَفْتُ هَاهُنَا وَجَمْعٌ كُلُّهَا مَوْقِفٌ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menyembelih di sini dan Mina seluruhnya adalah tempat penyembelihan. Menyembelihlah di kemah-kemahmu. Aku wukuf di sini dan ‘Arafah seluruhnya adalah tempat untuk wukuf. Aku menginap di sini dan jam’un (Muzdalifah) seluruhnya tempat untuk menginap.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1218. 149]   Keterangan: Mina adalah salah satu tempat ibadah haji (masya’ir), terletak antara lembah Muhassir dari sisi timur dan jumrah ‘Aqabah dari sisi barat. Mina itu memanjang dari selatan ke utara. Mina disebut demikian karena banyak yang ditumpahkan dari darah hewan hadyu. Mina makin diperluas karena makin banyak jamaah haji yang hadir. Muzdalifah disebut dengan Jam’un. Istilah ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muzdalifah diistilahkan dengan Jam’un (yang artinya berkumpul) karena manusia berkumpul di Muzdalifah pada masa Jahiliyyah, maupun masa Islam. Muzdalifah berarti memiliki tiga nama, yaitu: (1) Muzdalifah, (2) Jam’un, (3) Masy’aril Harom. Perhatikan ayat, فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ “Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram.” (QS. Al-Baqarah: 198). Batasan Muzdalifah adalah Ma’zima ‘Arafah (dekat dengan ‘Uronah) dari sisi timur sampai lembah Muhassir dari sisi barat.   Faedah hadits Penyembelihan bisa dilakukan di seluruh tanah haram, baik di Makkah, Mina, maupun Muzdalifah. لَكُمْ فِيهَا مَنَٰفِعُ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَآ إِلَى ٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِ “Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).” (QS. Al-Hajj: 33). Yang dimaksudkan di sini adalah tanah haram seluruhnya, sebagaimana disebutkan oleh para pakar tafsir. Oleh karena itu, penyembelihan hadyu tidaklah boleh dilakukan di Arafah atau selainnya yang bukan tanah haram. Penyembelihan hadyu yang dilakukan di selain tanah haram tidak sah menurut jumhur ulama. Adapun fidyah karena melakukan larangan ihram, maka jika dilakukan di dalam tanah haram, maka ditunaikan di tanah haram karena sebabnya dilakukan di situ. Jika dilakukan di luar tanah haram, maka ditunaikan di tempat larangan tersebut dilakukan, boleh juga ditunaikan di tanah haram. Seluruh Arafah adalah tempat untuk wukuf dan berdoa. Jika wukuf bisa dilakukan di sisi bukit seperti yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu lebih afdal. Seluruh area Muzdalifah (Jam’un) adalah tempat untuk wukuf (bermalam, menginap). Dam yang tempatnya dilakukan di Mina adalah dam qiraan, tamattu’, ihshar (penghadangan), ifsad (pengrusakan), dan hadyu sunnah. Namun, Imam Syafii rahimahullah dan ulama Syafiiyah berpandangan bahwa penyembelihan hadyu dan hewan boleh dilakukan di seluruh tanah haram. Afdalnya untuk jamaah haji, penyembelihan dilakukan di Mina. Sedangkan terkait jamaah umrah, penyembelihannya di Marwah. Namun, saat ini sudah ada tempat penyembelihan khusus, hendaklah mengikuti aturan penyembelihan di tempat tersebut saja.   Baca juga:  Larangan Ihram dan Tahallul Amalan-Amalan Saat Haji Tata Cara Pelaksanaan Haji Lengkap dari Hadits Jabir   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:277-279. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:641-642.   –   Diselesaikan di Hotel Maya Palace Makkah Al-Mukarramah, 5 Dzulhijjah 1444 H, 23 Juni 2023 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan haji arafah berhaji bulughul maram bulughul maram haji cara haji dalil haji fikih haji haji mina muzdalifah

Peristiwa-Peristiwa Penting di Bulan Zulhijah

Bulan Zulhijah adalah salah satu bulan mulia yang Allah ‘Azza Wajalla kabarkan dalam firman-Nya,اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka, janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu). Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)Bahkan, secara khusus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan keutamaan hari-hari pertama bulan Zulhijah dalam hadisnya,ما من أيامٍ العملُ الصالح فيها أحبُّ إلى الله عز وجل من هذه الأيام؛ يعني أيام العشر“Tidak ada amalan yang lebih Allah cintai dibandingkan amalan yang dikerjakan di hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Zulhijah.” (HR. Abu Dawud no. 2438)Para ulama menyimpulkan beberapa keutamaan 10 hari pertama bulan Zulhijah, yaitu:Pertama: Di dalamnya disyariatkan untuk berzikir kepada Allah Ta’ala.Kedua: Allah ‘Azza Wajalla bersumpah dengan 10 hari pertama bulan Zulhijah dalam firman-Nya di surah Al-Fajr ayat 2. Demikian yang dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullahu.Ketiga: Di 10 hari pertama terdapat hari Arafah yang di dalamnya terdapat salah satu rukun haji yang paling penting diselenggarakan, yaitu wukuf di Arafah.Keempat: Di dalam bulan ini terdapat syariat berkurban.Kelima: Amalan kebaikan di bulan yang Allah muliakan akan dilipatgandakan dibanding di bulan-bulan yang lain.Sejarah Islam mencatat banyak peristiwa penting yang terjadi di bulan Zulhijah, baik peristiwa yang telah terjadi, maupun yang sedang dan akan terjadi. Di antara peristiwa-peristiwa penting tersebut adalah:Daftar Isi ToggleWukuf di ArafahPerayaan IduladhaPenyembelihan hewan kurbanPuasa hari ArafahWukuf di ArafahNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,الحج عرفة“Inti ibadah haji adalah Arafah.” (HR. An-Nasa’i no. 3016)Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan,أنه لا بد في الحج من الوقوف بعرفة ، فمن لم يقف بعرفة فقد فاته الحج ، وليس معناه أن من وقف بعرفة لم يبق عليه شيء من أعمال الحج بالإجماع ، فإن الإنسان إذا وقف بعرفة بقي عليه من أعمال الحج كالمبيت بمزدلفة ، وطواف الإفاضة ، والسعي بين الصفا والمروة ، ورمي الجمار ، والمبيت في منى ، ولكن المعنى : أن الوقوف بعرفة لابد منه في الحج ، وإن لم يقف بعرفة فلا حج له ، ولهذا قال أهل العلم : من فاته الوقوف فاته الحج“Bahwa wukuf di Arafah adalah sebuah keharusan. Bagi mereka yang tidak mengerjakannya, maka sama halnya tidak mengerjakan ibadah haji. Namun, bukan berarti seorang yang sudah mengerjakan wukuf lantas tidak ada lagi prosesi ibadah haji secara ijma’. Masih ada ibadah lain seperti mabit di Muzdalifah, tawaf ifadhah, sa’i, melempar jamrah, dan mabit di Mina. Maksud dari hadis nabi adalah bahwa wukuf di Arafah adalah keharusan. Barang siapa yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah. Demikianlah maksud perkataan para ulama bahwa siapa saja yang meninggalkan wukuf, maka sama halnya meninggalkan ibadah haji.” (Majmu Fataawa Ibn Utsaimin, 24: 23)Perayaan IduladhaIduladha merupakan salah satu dari dua hari raya yang diakui di dalam Islam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,يا أَبَا بَكْرٍ إنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهذا عِيدُنَا.“Wahai Abu Bakr, setiap umat memiliki hari raya sendiri dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Muslim no. 892)Baca juga: Nabi Ibrahim Sebagai TeladanPenyembelihan hewan kurbanDi antara peristiwa besar yang menunjukkan pengagungan terhadap syiar Islam adalah menyembelih hewan kurban. Dan ini terjadi setelah salat Iduladha. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,مَن ذَبَحَ قَبْلَ أنْ يُصَلِّيَ، فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا، ومَن لَمْ يَذْبَحْ، فَلْيَذْبَحْ باسْمِ اللَّهِ“Barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum salat Iduladha, maka hendaknya mengulang penyembelihannya di waktunya. Dan barangsiapa yang belum sempat menyembelih, maka sembelihlah sembari mengucap ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 985)Puasa hari ArafahPuasa di tanggal 9 Zulhijah memiliki faedah yang begitu besar. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,يكفر السنة الماضية والباقية“Ia menghapuskan dosa yang telah lalu maupun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 1162)Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, “Disunahkannya berpuasa Arafah adalah bagi mereka yang tidak sedang berada di Arafah. Adapun jemaah haji, maka menurut Imam Asy-Syafi’i dan pembesar mazhab syafi’i lain, dianjurkan untuk berbuka di hari itu berdasar hadis dari Ummul Fadhl. Bahkan dimakruhkan (berpuasa), sebagaimana terang disebutkan oleh Ad-Darimy, Al-Bandanijy, Al-Mahamily, penulis kitab Al-Muhaddzab, dan selain mereka.” (Al-Majmu’, 6: 428)Demikian peristiwa-peristiwa penting di bulan Zulhijah yang semoga kita diberikan limpahan karunia untuk mengamalkan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. AminBaca juga: Rahasia Keagungan Hari Arafah***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: arafahiduladhazulhijah

Peristiwa-Peristiwa Penting di Bulan Zulhijah

Bulan Zulhijah adalah salah satu bulan mulia yang Allah ‘Azza Wajalla kabarkan dalam firman-Nya,اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka, janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu). Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)Bahkan, secara khusus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan keutamaan hari-hari pertama bulan Zulhijah dalam hadisnya,ما من أيامٍ العملُ الصالح فيها أحبُّ إلى الله عز وجل من هذه الأيام؛ يعني أيام العشر“Tidak ada amalan yang lebih Allah cintai dibandingkan amalan yang dikerjakan di hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Zulhijah.” (HR. Abu Dawud no. 2438)Para ulama menyimpulkan beberapa keutamaan 10 hari pertama bulan Zulhijah, yaitu:Pertama: Di dalamnya disyariatkan untuk berzikir kepada Allah Ta’ala.Kedua: Allah ‘Azza Wajalla bersumpah dengan 10 hari pertama bulan Zulhijah dalam firman-Nya di surah Al-Fajr ayat 2. Demikian yang dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullahu.Ketiga: Di 10 hari pertama terdapat hari Arafah yang di dalamnya terdapat salah satu rukun haji yang paling penting diselenggarakan, yaitu wukuf di Arafah.Keempat: Di dalam bulan ini terdapat syariat berkurban.Kelima: Amalan kebaikan di bulan yang Allah muliakan akan dilipatgandakan dibanding di bulan-bulan yang lain.Sejarah Islam mencatat banyak peristiwa penting yang terjadi di bulan Zulhijah, baik peristiwa yang telah terjadi, maupun yang sedang dan akan terjadi. Di antara peristiwa-peristiwa penting tersebut adalah:Daftar Isi ToggleWukuf di ArafahPerayaan IduladhaPenyembelihan hewan kurbanPuasa hari ArafahWukuf di ArafahNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,الحج عرفة“Inti ibadah haji adalah Arafah.” (HR. An-Nasa’i no. 3016)Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan,أنه لا بد في الحج من الوقوف بعرفة ، فمن لم يقف بعرفة فقد فاته الحج ، وليس معناه أن من وقف بعرفة لم يبق عليه شيء من أعمال الحج بالإجماع ، فإن الإنسان إذا وقف بعرفة بقي عليه من أعمال الحج كالمبيت بمزدلفة ، وطواف الإفاضة ، والسعي بين الصفا والمروة ، ورمي الجمار ، والمبيت في منى ، ولكن المعنى : أن الوقوف بعرفة لابد منه في الحج ، وإن لم يقف بعرفة فلا حج له ، ولهذا قال أهل العلم : من فاته الوقوف فاته الحج“Bahwa wukuf di Arafah adalah sebuah keharusan. Bagi mereka yang tidak mengerjakannya, maka sama halnya tidak mengerjakan ibadah haji. Namun, bukan berarti seorang yang sudah mengerjakan wukuf lantas tidak ada lagi prosesi ibadah haji secara ijma’. Masih ada ibadah lain seperti mabit di Muzdalifah, tawaf ifadhah, sa’i, melempar jamrah, dan mabit di Mina. Maksud dari hadis nabi adalah bahwa wukuf di Arafah adalah keharusan. Barang siapa yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah. Demikianlah maksud perkataan para ulama bahwa siapa saja yang meninggalkan wukuf, maka sama halnya meninggalkan ibadah haji.” (Majmu Fataawa Ibn Utsaimin, 24: 23)Perayaan IduladhaIduladha merupakan salah satu dari dua hari raya yang diakui di dalam Islam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,يا أَبَا بَكْرٍ إنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهذا عِيدُنَا.“Wahai Abu Bakr, setiap umat memiliki hari raya sendiri dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Muslim no. 892)Baca juga: Nabi Ibrahim Sebagai TeladanPenyembelihan hewan kurbanDi antara peristiwa besar yang menunjukkan pengagungan terhadap syiar Islam adalah menyembelih hewan kurban. Dan ini terjadi setelah salat Iduladha. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,مَن ذَبَحَ قَبْلَ أنْ يُصَلِّيَ، فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا، ومَن لَمْ يَذْبَحْ، فَلْيَذْبَحْ باسْمِ اللَّهِ“Barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum salat Iduladha, maka hendaknya mengulang penyembelihannya di waktunya. Dan barangsiapa yang belum sempat menyembelih, maka sembelihlah sembari mengucap ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 985)Puasa hari ArafahPuasa di tanggal 9 Zulhijah memiliki faedah yang begitu besar. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,يكفر السنة الماضية والباقية“Ia menghapuskan dosa yang telah lalu maupun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 1162)Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, “Disunahkannya berpuasa Arafah adalah bagi mereka yang tidak sedang berada di Arafah. Adapun jemaah haji, maka menurut Imam Asy-Syafi’i dan pembesar mazhab syafi’i lain, dianjurkan untuk berbuka di hari itu berdasar hadis dari Ummul Fadhl. Bahkan dimakruhkan (berpuasa), sebagaimana terang disebutkan oleh Ad-Darimy, Al-Bandanijy, Al-Mahamily, penulis kitab Al-Muhaddzab, dan selain mereka.” (Al-Majmu’, 6: 428)Demikian peristiwa-peristiwa penting di bulan Zulhijah yang semoga kita diberikan limpahan karunia untuk mengamalkan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. AminBaca juga: Rahasia Keagungan Hari Arafah***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: arafahiduladhazulhijah
Bulan Zulhijah adalah salah satu bulan mulia yang Allah ‘Azza Wajalla kabarkan dalam firman-Nya,اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka, janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu). Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)Bahkan, secara khusus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan keutamaan hari-hari pertama bulan Zulhijah dalam hadisnya,ما من أيامٍ العملُ الصالح فيها أحبُّ إلى الله عز وجل من هذه الأيام؛ يعني أيام العشر“Tidak ada amalan yang lebih Allah cintai dibandingkan amalan yang dikerjakan di hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Zulhijah.” (HR. Abu Dawud no. 2438)Para ulama menyimpulkan beberapa keutamaan 10 hari pertama bulan Zulhijah, yaitu:Pertama: Di dalamnya disyariatkan untuk berzikir kepada Allah Ta’ala.Kedua: Allah ‘Azza Wajalla bersumpah dengan 10 hari pertama bulan Zulhijah dalam firman-Nya di surah Al-Fajr ayat 2. Demikian yang dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullahu.Ketiga: Di 10 hari pertama terdapat hari Arafah yang di dalamnya terdapat salah satu rukun haji yang paling penting diselenggarakan, yaitu wukuf di Arafah.Keempat: Di dalam bulan ini terdapat syariat berkurban.Kelima: Amalan kebaikan di bulan yang Allah muliakan akan dilipatgandakan dibanding di bulan-bulan yang lain.Sejarah Islam mencatat banyak peristiwa penting yang terjadi di bulan Zulhijah, baik peristiwa yang telah terjadi, maupun yang sedang dan akan terjadi. Di antara peristiwa-peristiwa penting tersebut adalah:Daftar Isi ToggleWukuf di ArafahPerayaan IduladhaPenyembelihan hewan kurbanPuasa hari ArafahWukuf di ArafahNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,الحج عرفة“Inti ibadah haji adalah Arafah.” (HR. An-Nasa’i no. 3016)Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan,أنه لا بد في الحج من الوقوف بعرفة ، فمن لم يقف بعرفة فقد فاته الحج ، وليس معناه أن من وقف بعرفة لم يبق عليه شيء من أعمال الحج بالإجماع ، فإن الإنسان إذا وقف بعرفة بقي عليه من أعمال الحج كالمبيت بمزدلفة ، وطواف الإفاضة ، والسعي بين الصفا والمروة ، ورمي الجمار ، والمبيت في منى ، ولكن المعنى : أن الوقوف بعرفة لابد منه في الحج ، وإن لم يقف بعرفة فلا حج له ، ولهذا قال أهل العلم : من فاته الوقوف فاته الحج“Bahwa wukuf di Arafah adalah sebuah keharusan. Bagi mereka yang tidak mengerjakannya, maka sama halnya tidak mengerjakan ibadah haji. Namun, bukan berarti seorang yang sudah mengerjakan wukuf lantas tidak ada lagi prosesi ibadah haji secara ijma’. Masih ada ibadah lain seperti mabit di Muzdalifah, tawaf ifadhah, sa’i, melempar jamrah, dan mabit di Mina. Maksud dari hadis nabi adalah bahwa wukuf di Arafah adalah keharusan. Barang siapa yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah. Demikianlah maksud perkataan para ulama bahwa siapa saja yang meninggalkan wukuf, maka sama halnya meninggalkan ibadah haji.” (Majmu Fataawa Ibn Utsaimin, 24: 23)Perayaan IduladhaIduladha merupakan salah satu dari dua hari raya yang diakui di dalam Islam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,يا أَبَا بَكْرٍ إنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهذا عِيدُنَا.“Wahai Abu Bakr, setiap umat memiliki hari raya sendiri dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Muslim no. 892)Baca juga: Nabi Ibrahim Sebagai TeladanPenyembelihan hewan kurbanDi antara peristiwa besar yang menunjukkan pengagungan terhadap syiar Islam adalah menyembelih hewan kurban. Dan ini terjadi setelah salat Iduladha. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,مَن ذَبَحَ قَبْلَ أنْ يُصَلِّيَ، فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا، ومَن لَمْ يَذْبَحْ، فَلْيَذْبَحْ باسْمِ اللَّهِ“Barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum salat Iduladha, maka hendaknya mengulang penyembelihannya di waktunya. Dan barangsiapa yang belum sempat menyembelih, maka sembelihlah sembari mengucap ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 985)Puasa hari ArafahPuasa di tanggal 9 Zulhijah memiliki faedah yang begitu besar. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,يكفر السنة الماضية والباقية“Ia menghapuskan dosa yang telah lalu maupun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 1162)Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, “Disunahkannya berpuasa Arafah adalah bagi mereka yang tidak sedang berada di Arafah. Adapun jemaah haji, maka menurut Imam Asy-Syafi’i dan pembesar mazhab syafi’i lain, dianjurkan untuk berbuka di hari itu berdasar hadis dari Ummul Fadhl. Bahkan dimakruhkan (berpuasa), sebagaimana terang disebutkan oleh Ad-Darimy, Al-Bandanijy, Al-Mahamily, penulis kitab Al-Muhaddzab, dan selain mereka.” (Al-Majmu’, 6: 428)Demikian peristiwa-peristiwa penting di bulan Zulhijah yang semoga kita diberikan limpahan karunia untuk mengamalkan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. AminBaca juga: Rahasia Keagungan Hari Arafah***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: arafahiduladhazulhijah


Bulan Zulhijah adalah salah satu bulan mulia yang Allah ‘Azza Wajalla kabarkan dalam firman-Nya,اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka, janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu). Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)Bahkan, secara khusus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan keutamaan hari-hari pertama bulan Zulhijah dalam hadisnya,ما من أيامٍ العملُ الصالح فيها أحبُّ إلى الله عز وجل من هذه الأيام؛ يعني أيام العشر“Tidak ada amalan yang lebih Allah cintai dibandingkan amalan yang dikerjakan di hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Zulhijah.” (HR. Abu Dawud no. 2438)Para ulama menyimpulkan beberapa keutamaan 10 hari pertama bulan Zulhijah, yaitu:Pertama: Di dalamnya disyariatkan untuk berzikir kepada Allah Ta’ala.Kedua: Allah ‘Azza Wajalla bersumpah dengan 10 hari pertama bulan Zulhijah dalam firman-Nya di surah Al-Fajr ayat 2. Demikian yang dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullahu.Ketiga: Di 10 hari pertama terdapat hari Arafah yang di dalamnya terdapat salah satu rukun haji yang paling penting diselenggarakan, yaitu wukuf di Arafah.Keempat: Di dalam bulan ini terdapat syariat berkurban.Kelima: Amalan kebaikan di bulan yang Allah muliakan akan dilipatgandakan dibanding di bulan-bulan yang lain.Sejarah Islam mencatat banyak peristiwa penting yang terjadi di bulan Zulhijah, baik peristiwa yang telah terjadi, maupun yang sedang dan akan terjadi. Di antara peristiwa-peristiwa penting tersebut adalah:Daftar Isi ToggleWukuf di ArafahPerayaan IduladhaPenyembelihan hewan kurbanPuasa hari ArafahWukuf di ArafahNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,الحج عرفة“Inti ibadah haji adalah Arafah.” (HR. An-Nasa’i no. 3016)Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan,أنه لا بد في الحج من الوقوف بعرفة ، فمن لم يقف بعرفة فقد فاته الحج ، وليس معناه أن من وقف بعرفة لم يبق عليه شيء من أعمال الحج بالإجماع ، فإن الإنسان إذا وقف بعرفة بقي عليه من أعمال الحج كالمبيت بمزدلفة ، وطواف الإفاضة ، والسعي بين الصفا والمروة ، ورمي الجمار ، والمبيت في منى ، ولكن المعنى : أن الوقوف بعرفة لابد منه في الحج ، وإن لم يقف بعرفة فلا حج له ، ولهذا قال أهل العلم : من فاته الوقوف فاته الحج“Bahwa wukuf di Arafah adalah sebuah keharusan. Bagi mereka yang tidak mengerjakannya, maka sama halnya tidak mengerjakan ibadah haji. Namun, bukan berarti seorang yang sudah mengerjakan wukuf lantas tidak ada lagi prosesi ibadah haji secara ijma’. Masih ada ibadah lain seperti mabit di Muzdalifah, tawaf ifadhah, sa’i, melempar jamrah, dan mabit di Mina. Maksud dari hadis nabi adalah bahwa wukuf di Arafah adalah keharusan. Barang siapa yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah. Demikianlah maksud perkataan para ulama bahwa siapa saja yang meninggalkan wukuf, maka sama halnya meninggalkan ibadah haji.” (Majmu Fataawa Ibn Utsaimin, 24: 23)Perayaan IduladhaIduladha merupakan salah satu dari dua hari raya yang diakui di dalam Islam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,يا أَبَا بَكْرٍ إنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهذا عِيدُنَا.“Wahai Abu Bakr, setiap umat memiliki hari raya sendiri dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Muslim no. 892)Baca juga: Nabi Ibrahim Sebagai TeladanPenyembelihan hewan kurbanDi antara peristiwa besar yang menunjukkan pengagungan terhadap syiar Islam adalah menyembelih hewan kurban. Dan ini terjadi setelah salat Iduladha. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,مَن ذَبَحَ قَبْلَ أنْ يُصَلِّيَ، فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا، ومَن لَمْ يَذْبَحْ، فَلْيَذْبَحْ باسْمِ اللَّهِ“Barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum salat Iduladha, maka hendaknya mengulang penyembelihannya di waktunya. Dan barangsiapa yang belum sempat menyembelih, maka sembelihlah sembari mengucap ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 985)Puasa hari ArafahPuasa di tanggal 9 Zulhijah memiliki faedah yang begitu besar. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,يكفر السنة الماضية والباقية“Ia menghapuskan dosa yang telah lalu maupun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 1162)Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, “Disunahkannya berpuasa Arafah adalah bagi mereka yang tidak sedang berada di Arafah. Adapun jemaah haji, maka menurut Imam Asy-Syafi’i dan pembesar mazhab syafi’i lain, dianjurkan untuk berbuka di hari itu berdasar hadis dari Ummul Fadhl. Bahkan dimakruhkan (berpuasa), sebagaimana terang disebutkan oleh Ad-Darimy, Al-Bandanijy, Al-Mahamily, penulis kitab Al-Muhaddzab, dan selain mereka.” (Al-Majmu’, 6: 428)Demikian peristiwa-peristiwa penting di bulan Zulhijah yang semoga kita diberikan limpahan karunia untuk mengamalkan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. AminBaca juga: Rahasia Keagungan Hari Arafah***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.idTags: arafahiduladhazulhijah
Prev     Next