Laporan Produksi Yufid Bulan Juli 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.513 Jumlah Subscribers :  3.862.626 Total Tayangan Video (Total Views) :  643.947.516 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 4.685.989 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 411.452 Jam Penambahan Subscribers : +16.153 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 104 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.074 Jumlah Subscribers : 290.868 Total Tayangan Video (Total Views) :  19.973.687 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Juli (Views/Month) : 138.430 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 7.402 Jam Penambahan Subscribers : +1.656 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 46 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78 Jumlah Subscribers : 363.328 Total Tayangan Video (Total Views) : 106.425.690 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.853.274 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 160.229 Jam Penambahan Subscribers : +6.974 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.424 Total Tayangan Video (Total Views) : 438.742 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.154 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 446 Jam Penambahan Subscribers : +35 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 439 Jumlah Subscribers : 41.300 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.208.872 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 51.014 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +700 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.464 Total Pengikut : 1.139.221 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +9.528 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.549 Total Pengikut : 497.825 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.229 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 51 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 5 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 6 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.916 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.   Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1058 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 355 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.216 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 8 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Juli 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2023 ini saja telah didengarkan 19.992 kali dan telah di download sebanyak 591 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.746.872 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 76.197 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.045 artikel dengan total durasi audio 174 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Juli 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Tips Pacaran Menurut Islam, Hukum Yoga, Kematian Nabi Isa, Siapa Itu Allah Menurut Islam, Beda Zakat Infaq Dan Shodaqoh, Arti Nama Fitra Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 165 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Juli 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.513 Jumlah Subscribers :  3.862.626 Total Tayangan Video (Total Views) :  643.947.516 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 4.685.989 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 411.452 Jam Penambahan Subscribers : +16.153 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 104 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.074 Jumlah Subscribers : 290.868 Total Tayangan Video (Total Views) :  19.973.687 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Juli (Views/Month) : 138.430 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 7.402 Jam Penambahan Subscribers : +1.656 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 46 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78 Jumlah Subscribers : 363.328 Total Tayangan Video (Total Views) : 106.425.690 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.853.274 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 160.229 Jam Penambahan Subscribers : +6.974 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.424 Total Tayangan Video (Total Views) : 438.742 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.154 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 446 Jam Penambahan Subscribers : +35 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 439 Jumlah Subscribers : 41.300 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.208.872 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 51.014 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +700 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.464 Total Pengikut : 1.139.221 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +9.528 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.549 Total Pengikut : 497.825 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.229 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 51 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 5 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 6 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.916 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.   Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1058 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 355 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.216 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 8 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Juli 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2023 ini saja telah didengarkan 19.992 kali dan telah di download sebanyak 591 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.746.872 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 76.197 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.045 artikel dengan total durasi audio 174 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Juli 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Tips Pacaran Menurut Islam, Hukum Yoga, Kematian Nabi Isa, Siapa Itu Allah Menurut Islam, Beda Zakat Infaq Dan Shodaqoh, Arti Nama Fitra Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 165 QRIS donasi Yufid
Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.513 Jumlah Subscribers :  3.862.626 Total Tayangan Video (Total Views) :  643.947.516 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 4.685.989 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 411.452 Jam Penambahan Subscribers : +16.153 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 104 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.074 Jumlah Subscribers : 290.868 Total Tayangan Video (Total Views) :  19.973.687 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Juli (Views/Month) : 138.430 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 7.402 Jam Penambahan Subscribers : +1.656 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 46 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78 Jumlah Subscribers : 363.328 Total Tayangan Video (Total Views) : 106.425.690 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.853.274 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 160.229 Jam Penambahan Subscribers : +6.974 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.424 Total Tayangan Video (Total Views) : 438.742 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.154 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 446 Jam Penambahan Subscribers : +35 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 439 Jumlah Subscribers : 41.300 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.208.872 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 51.014 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +700 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.464 Total Pengikut : 1.139.221 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +9.528 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.549 Total Pengikut : 497.825 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.229 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 51 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 5 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 6 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.916 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.   Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1058 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 355 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.216 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 8 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Juli 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2023 ini saja telah didengarkan 19.992 kali dan telah di download sebanyak 591 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.746.872 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 76.197 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.045 artikel dengan total durasi audio 174 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Juli 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Tips Pacaran Menurut Islam, Hukum Yoga, Kematian Nabi Isa, Siapa Itu Allah Menurut Islam, Beda Zakat Infaq Dan Shodaqoh, Arti Nama Fitra Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 165 QRIS donasi Yufid


Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.513 Jumlah Subscribers :  3.862.626 Total Tayangan Video (Total Views) :  643.947.516 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 4.685.989 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 411.452 Jam Penambahan Subscribers : +16.153 <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/Zhfe10P5aczYBMDYa2-Yr6oD3zojaeetPI-Ya1WxMKCZfJONvnicNFkKFcJekMXTAfDOBSo8VRV3EDj6-ABEMB9LKSx8Pcn8Fm1FkloK8q1yzxVQjZWkkl-VBCVza3XOeeg_TIq01-XT748TIc3O6dQ" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 104 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.074 Jumlah Subscribers : 290.868 Total Tayangan Video (Total Views) :  19.973.687 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Juli (Views/Month) : 138.430 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 7.402 Jam Penambahan Subscribers : +1.656 <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/DIwwf8d2mr5-zO-GI6VuefZly3XGPhZfOXuwOXp9vxqW6B1GW7Dxm92AascWSLYIzvNb751ONnmUDUD8iQb8GDaoB5L2T_hAC2bUQH8z7qL3GLOaDB-QbNh0--ARf6ECPLp5aZocxjXLpKZXSSfGupc" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 46 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 78 Jumlah Subscribers : 363.328 Total Tayangan Video (Total Views) : 106.425.690 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.853.274 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 160.229 Jam Penambahan Subscribers : +6.974 <img decoding="async" src="https://lh6.googleusercontent.com/nXLe2eJT3Y9X3TmbQVSdGG9keRA5YgGliCcI8y8nCvl0ZaPSgYTsgHUtAe1eVdUSvQ2_Fbn-rzVeViQB4iOtSNed8cUoqB8Z29EplZRiNVobGl65Pnu_Hd5DBh_LdUzw5-fDfKsaaEf03Q4fH6c6MQ4" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.424 Total Tayangan Video (Total Views) : 438.742 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 2.154 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : 446 Jam Penambahan Subscribers : +35 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 439 Jumlah Subscribers : 41.300 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.208.872 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Juli (Views/Month) : 51.014 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Juli (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +700 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.464 Total Pengikut : 1.139.221 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +9.528 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.549 Total Pengikut : 497.825 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.229 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/z4dtcb5u2eQJCDxIVJNPDUHGk2cz9aVuH9jPFwXVR0L8ursqZLYOzz9WH19ntRKL6V60aweO7eUnBLwNIyqjwxtDgMGTbIqctnJz7HuPya5SMS-mH7rUz4dlXjC3q1HbIphR_CmM26UkU1Ewm-IItc8" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 51 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/CfTxMb0ECyaA_VCIcXgTWaRuXoZgPhQVfG83KBSF1XS2o_1ix_gSuJ_0T55XKBezhSCNJhTruFfEDh04kX8Y96H3xsQx3lcZ9rmPUxa3yu6bedulrdDOZuVDIrkjmUN7mSnhJmBfYxF2twY2rADkmDg" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 5 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/vgFJkI2PZBvlHqKkY6qsYDDQtf9p9lPUfG32oyxoYwD2R90yAPimucQt5h35ozKUBTLL_xYYXIDD9CfwtJ_6TrqMywDXfBzoIBq9ID1KjZQl142fSKgl1Gq-C-0s7CHfXGxrKOHCvcDVb6h1d9Gt-QU" alt="" width="512" height="384"/> Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 6 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.916 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.   Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1058 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 355 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.   Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.216 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 8 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Juli 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2023 ini saja telah didengarkan 19.992 kali dan telah di download sebanyak 591 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.746.872 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 76.197 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.045 artikel dengan total durasi audio 174 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Juli 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Tips Pacaran Menurut Islam, Hukum Yoga, Kematian Nabi Isa, Siapa Itu Allah Menurut Islam, Beda Zakat Infaq Dan Shodaqoh, Arti Nama Fitra Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 165 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Laporan Produksi Yufid Bulan Agustus 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.645 Jumlah Subscribers : 3.879.845 Total Tayangan Video (Total Views) : 649.011.487 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 4.586.908 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 393.203 Jam Penambahan Subscribers : +15.446 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 132 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.109 Jumlah Subscribers : 292.543 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.127.838 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Agustus (Views/Month) : 140.381 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 7.762 Jam Penambahan Subscribers : +1.513 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 35 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 81 Jumlah Subscribers : 382.288 Total Tayangan Video (Total Views) : 112.601.913 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 3.077.480 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 174.242 Jam Penambahan Subscribers : +10.033 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.454 Total Tayangan Video (Total Views) : 443.025 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 2.623 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 594 Jam Penambahan Subscribers : +32 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 470 Jumlah Subscribers : 42.400 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.297.099 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 72.513 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +900 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.505 Total Pengikut : 1.140.995 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.162 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.589 Total Pengikut : 498.493 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.128 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 41 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 7 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 3 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.928 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1063 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 370 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.220 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Agustus 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Agustus 2023 ini saja telah didengarkan 36.575 kali dan telah di download sebanyak 2.238 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.893.249 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 88.055 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.338 artikel dengan total durasi audio 196 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Agustus 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghilangkan Sihir, Qorin Dalam Islam, Shallallahu Alaihi Wa Sallam Artinya, Cara Merawat Khodam Dalam Tubuh, Bacaan Atahiyat Akhir, Undangan Selamatan Khitanan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 184 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Agustus 2023

Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.645 Jumlah Subscribers : 3.879.845 Total Tayangan Video (Total Views) : 649.011.487 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 4.586.908 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 393.203 Jam Penambahan Subscribers : +15.446 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 132 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.109 Jumlah Subscribers : 292.543 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.127.838 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Agustus (Views/Month) : 140.381 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 7.762 Jam Penambahan Subscribers : +1.513 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 35 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 81 Jumlah Subscribers : 382.288 Total Tayangan Video (Total Views) : 112.601.913 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 3.077.480 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 174.242 Jam Penambahan Subscribers : +10.033 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.454 Total Tayangan Video (Total Views) : 443.025 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 2.623 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 594 Jam Penambahan Subscribers : +32 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 470 Jumlah Subscribers : 42.400 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.297.099 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 72.513 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +900 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.505 Total Pengikut : 1.140.995 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.162 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.589 Total Pengikut : 498.493 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.128 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 41 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 7 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 3 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.928 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1063 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 370 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.220 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Agustus 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Agustus 2023 ini saja telah didengarkan 36.575 kali dan telah di download sebanyak 2.238 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.893.249 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 88.055 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.338 artikel dengan total durasi audio 196 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Agustus 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghilangkan Sihir, Qorin Dalam Islam, Shallallahu Alaihi Wa Sallam Artinya, Cara Merawat Khodam Dalam Tubuh, Bacaan Atahiyat Akhir, Undangan Selamatan Khitanan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 184 QRIS donasi Yufid
Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.645 Jumlah Subscribers : 3.879.845 Total Tayangan Video (Total Views) : 649.011.487 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 4.586.908 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 393.203 Jam Penambahan Subscribers : +15.446 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 132 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.109 Jumlah Subscribers : 292.543 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.127.838 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Agustus (Views/Month) : 140.381 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 7.762 Jam Penambahan Subscribers : +1.513 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 35 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 81 Jumlah Subscribers : 382.288 Total Tayangan Video (Total Views) : 112.601.913 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 3.077.480 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 174.242 Jam Penambahan Subscribers : +10.033 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.454 Total Tayangan Video (Total Views) : 443.025 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 2.623 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 594 Jam Penambahan Subscribers : +32 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 470 Jumlah Subscribers : 42.400 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.297.099 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 72.513 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +900 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.505 Total Pengikut : 1.140.995 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.162 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.589 Total Pengikut : 498.493 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.128 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 41 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 7 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 3 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.928 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1063 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 370 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.220 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Agustus 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Agustus 2023 ini saja telah didengarkan 36.575 kali dan telah di download sebanyak 2.238 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.893.249 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 88.055 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.338 artikel dengan total durasi audio 196 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Agustus 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghilangkan Sihir, Qorin Dalam Islam, Shallallahu Alaihi Wa Sallam Artinya, Cara Merawat Khodam Dalam Tubuh, Bacaan Atahiyat Akhir, Undangan Selamatan Khitanan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 184 QRIS donasi Yufid


Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 (sembilan belas ribu) video terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4,3 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.645 Jumlah Subscribers : 3.879.845 Total Tayangan Video (Total Views) : 649.011.487 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 4.586.908 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 393.203 Jam Penambahan Subscribers : +15.446 <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/l0oa91EKPrqbsNassFgiM7sGNNHN3feUwUtGbCG5UQwN9CaEOQpxvSuykQVTHUbS-CnaiwVboCcvx5zQvkUciOH-0blZWS6wwgiyjjf9x8drRi0w5CN6ZaKCqJ47LCVjIMIp_tPyJJWaA_F61OUtcc4" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 132 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.109 Jumlah Subscribers : 292.543 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.127.838 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Agustus (Views/Month) : 140.381 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 7.762 Jam Penambahan Subscribers : +1.513 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/DkMT7rbDrcTDArmvdvxfm9aG52RFVdC3ui_lRJD4bkiw8QaHtOwWNFn4UWtw1t-MoLPxgLttTfdT3LsZNwp6xXv7gEMwF0dXLX0TypFRmxBs2N0LYTqnWMa5BseztC2JmyEVLHeMPWlRqocVwkgBpAg" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 35 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 81 Jumlah Subscribers : 382.288 Total Tayangan Video (Total Views) : 112.601.913 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 3.077.480 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 174.242 Jam Penambahan Subscribers : +10.033 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/qmLtj0tSYAxc-oH7V_2aXpw9HQ_IIDF9-bF9Z8H_lHktSeNhCuBH52AOS9kAEGwiDdSc_9HBdlX0b0fIxFr7ncu0BaRclUjGhAwYo2e_rOsbXGmswzDMwA4TH-8u4tSoY2A6xGqgHpaFy5ud9Prkat4" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.454 Total Tayangan Video (Total Views) : 443.025 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 2.623 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : 594 Jam Penambahan Subscribers : +32 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 470 Jumlah Subscribers : 42.400 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.297.099 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Agustus (Views/Month) : 72.513 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Agustus (Watch time/Month) : Jam Penambahan Subscribers Perbulan : +900 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.505 Total Pengikut : 1.140.995 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.162 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.589 Total Pengikut : 498.493 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.128 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/lauzkXXsC536AIw2Fufx3tf5862xAcsibb4gQKdekc0ZA09_SPnDq_uLZe9efP2FaB2NDG76E8UhKyNTjbqv_llNOd_lIuP0z3arWM1XT0VrtQMX-kcOF817I_Y4G8Vr3FkGDs6t5xlLa3HPGogG1Z4" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 41 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/sWlujWtASGuaTaIK9-JzEbVs24mDUuF4oN0tMlA0qwq2CqNiTEGPblY2SShIyI28_JMWaWvJ06DAbzSOsCrQu9j5Cuo9yVEbVsFu8qmhxgGUGG_vyaa64g5nJo0sZB4Ow7IN4KSO2ECj6uxp9y2kLps" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 7 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh6.googleusercontent.com/kw5ANDTisCHGI8XxcQKF1A3UNI_ZXZ96h1MyhynTJtwGyrVBbKmOSXlmVkGiut6c3tFk7QLtORCu1ioIIG3FpaTJ-eKJUH8K8u3E6nym5a3baAZTdT94897VPKfXvDpTpG6A0sDfaDLQ3mwghuFudIY" alt="" width="512" height="384"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 3 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.928 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1063 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 370 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Agustus 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.220 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 4 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2472 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.   Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.449 file mp3 dengan total ukuran 374 Gb dan pada bulan Agustus 2023 ini telah mempublikasikan 250 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Agustus 2023 ini saja telah didengarkan 36.575 kali dan telah di download sebanyak 2.238 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 2.893.249 kata dengan rata-rata produksi per bulan 48 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Agustus 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 88.055 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.338 artikel dengan total durasi audio 196 jam dengan rata-rata perekaman 34 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian laporan produksi Yufid Network pada bulan Agustus 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghilangkan Sihir, Qorin Dalam Islam, Shallallahu Alaihi Wa Sallam Artinya, Cara Merawat Khodam Dalam Tubuh, Bacaan Atahiyat Akhir, Undangan Selamatan Khitanan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 184 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadis: Pelajaran dari Hadis tentang Ayat Kursi

Perlu diketahui bahwa dahulu sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ternyata pernah diberikan sebuah ilmu dari setan dari kalangan jin. Beliau radhiyallahu ‘anhu diajarkan suatu ayat dan diberikan faedah jika membaca ayat tersebut. Mari kita simak hadis selengkapnya sebagai berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وكَّلَني رسولُ اللَّهِ ﷺ بحِفْظِ زَكَاةِ رمضانَ، فَأَتَاني آتٍ، فَجعل يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأخَذْتُهُ فقُلتُ: لأرَفَعَنَّك إِلى رسُول اللَّه ﷺ، قَالَ: إِنِّي مُحتَاجٌ، وعليَّ عَيالٌ، وَبِي حاجةٌ شديدَةٌ، فَخَلَّيْتُ عنْهُ، فَأَصْبحْتُ، فَقَال رسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيْهِ وآلهِ وسَلَّمَ: يَا أَبا هُريرة، مَا فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وعِيَالًا، فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ. فَقَالَ: أَما إِنَّهُ قَدْ كَذَبك وسيعُودُ فَعرفْتُ أَنَّهُ سيعُودُ لِقَوْلِ رسُولِ اللَّهِ ﷺ فَرصدْتُهُ. فَجَاءَ يحثُو مِنَ الطَّعامِ، فَقُلْتُ: لأَرْفَعنَّكَ إِلى رسولُ اللَّهِ ﷺ، قالَ: دعْني فَإِنِّي مُحْتاجٌ، وعلَيَّ عِيالٌ لاَ أَعُودُ، فرحِمْتُهُ فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَأَصبحتُ، فَقَال لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا أَبا هُريْرةَ، مَا فَعل أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وَعِيالًا فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَقَال: إِنَّهُ قَدْ كَذَبكَ وسيَعُودُ. فرصدْتُهُ الثَّالِثَةَ. فَجاءَ يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأَخَذْتهُ، فقلتُ: لأَرْفَعنَّك إِلى رسولِ اللَّهِ ﷺ، وهذا آخِرُ ثَلاثٍ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّكَ لاَ تَعُودُ، ثُمَّ تَعُودُ، فَقَالَ: دعْني فَإِنِّي أُعلِّمُكَ كَلِماتٍ ينْفَعُكَ اللَّه بهَا، قلتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقْرأْ آيةَ الْكُرسِيِّ، فَإِنَّهُ لَن يزَالَ عليْكَ مِنَ اللَّهِ حافِظٌ، وَلاَ يقْربُكَ شيْطَانٌ حتَّى تُصْبِحِ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ فَأَصْبحْتُ، فقَالَ لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: ما فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ فقُلتُ: يَا رَسُول اللَّهِ زَعم أَنَّهُ يُعلِّمُني كَلِماتٍ ينْفَعُني اللَّه بهَا، فَخَلَّيْتُ سبِيلَه. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لي: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقرَأْ آيةَ الْكُرْسيِّ مِنْ أَوَّلها حَتَّى تَخْتِمَ الآيةَ: اللَّه لاَ إِلهَ إِلاَّ هُو الحيُّ الْقَيُّومُ [البقرة:255] وقال لِي: لاَ يَزَال علَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلَنْ يقْربَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: أَمَا إِنَّه قَدْ صَدقكَ وَهُو كَذوبٌ، تَعْلَم مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذ ثَلاثٍ يَا أَبا هُريْرَة؟   قُلْتُ: لاَ، قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ رواه البخاري. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan kepadaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah). Lalu, ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu, ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku pun melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya. Ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali, namun ternyata masih kembali.” Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya padaku, ‘Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?’” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah akan memberi manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum’. Lalu, ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari). Baca juga: 4 Keutamaan Ayat Kursi Pelajaran dari hadis di atas: Pertama: Dari kalimat “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah).” Menunjukkan bahwa membayar zakat itu tidak harus langsung kepada penerima (fakir miskin), tetapi zakat boleh diwakilkan. Harta zakat juga boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disalurkan. Kedua: Abu Hurairah mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu, setan meminta agar dibebaskan. Perkataan Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa setan akan takut dan lari dari hamba-hamba Allah yang saleh dan mempunyai keimanan yang kuat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab, “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar.” (HR. Tirmidzi no. 2913) Jin juga tidak dapat menembus pintu yang tertutup sehingga dapat ditangkap Abu Hurairah dan ketahuan saat mencuri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ketiga: Setan (Jin) berkata, berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Perkataan setan tersebut menunjukkan bahwa jin juga mempunyai keluarga dan ia membutuhkan makanan sehingga jin bisa mencuri makanan manusia. Jin sebagaimana manusia, ada yang kaya dan ada yang miskin. Mereka juga menikah dan mempunyai keturunan. Dikarenakan jin juga memakan makanan manusia, maka dianjurkan menutup makanan dan minuman dengan membaca basmalah saat makan, minum, dan menutup wadahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإن لم يجد أحدكم إلا أن يعرض على إنائه عودا ، ويذكر اسم الله ، فليفعل “Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya, kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah.” (HR. Muslim) Keempat: Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya.” Beliau membiarkannya pergi karena yang mengambil makanan pokok tersebut memang berhak menerima zakat (fakir/miskin). Kelima: Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga.” Dari jawaban Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa ada gibah yang diperbolehkan. Salah satunya mengadukan kejelekan (aib) seseorang kepada penguasa atau hakim untuk memberikan keputusan dan menghilangkan kezaliman. Keenam: Pada kalimat “Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan.” Menunjukkan betapa besarnya keimanan para sahabat terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang langsung dibenarkan dan diikuti. Ketujuh: Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membaca ayat kursi sebelum tidur agar tidak diganggu setan. Dianjurkan juga dibaca pada zikir pagi petang dan setelah selesai salat wajib. Kedelapan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta.” Dapat kita ketahui bahwa setan itu pendusta. Namun, setan yang mencuri di atas ketika menyampaikan sesuatu yang benar, maka Nabi menerima (mengiyakan). Oleh karenanya, prinsip menerima kebenaran itu bisa dari siapapun asal yang dikatakan benar. Hal ini berbeda dengan prinsip memilih guru. Dalam agama Islam, diwajibkan menuntut ilmu agama dan dalam belajar agama harus selektif untuk memilih guru, ustaz, atau kiyai. Kesembilan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” Dari sabda Nabi tersebut memberitahukan kepada kita bahwa jin dapat berubah bentuk dengan izin Allah. Sebagaimana hadis di atas jin menyamar menjadi manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْجِنُّ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ لَهُمْ أَجْنِحَةٌ يَطِيرُونَ فِي الْهَوَاءِ وَصِنْفٌ حَيَّاتٌ وَكِلَابٌ وَصِنْفٌ يُحلُّونَ ويظعنونَ “Jin itu ada tiga jenisnya: (1)  jenis yang memiliki sayap dan mereka terbang di udara, (2) jenis yang berbentuk ular dan anjing (riwayat lain kalajengking), dan (3) satu jenis lagi yang tidak menetap dan berpindah-pindah”. (HR. Thabrani, lihat Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fish-Shahihain’, 1213) Baca juga: Tafsir Ayat Kursi *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: ayat kursifaedah hadishadis tentang ayat kursi

Hadis: Pelajaran dari Hadis tentang Ayat Kursi

Perlu diketahui bahwa dahulu sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ternyata pernah diberikan sebuah ilmu dari setan dari kalangan jin. Beliau radhiyallahu ‘anhu diajarkan suatu ayat dan diberikan faedah jika membaca ayat tersebut. Mari kita simak hadis selengkapnya sebagai berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وكَّلَني رسولُ اللَّهِ ﷺ بحِفْظِ زَكَاةِ رمضانَ، فَأَتَاني آتٍ، فَجعل يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأخَذْتُهُ فقُلتُ: لأرَفَعَنَّك إِلى رسُول اللَّه ﷺ، قَالَ: إِنِّي مُحتَاجٌ، وعليَّ عَيالٌ، وَبِي حاجةٌ شديدَةٌ، فَخَلَّيْتُ عنْهُ، فَأَصْبحْتُ، فَقَال رسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيْهِ وآلهِ وسَلَّمَ: يَا أَبا هُريرة، مَا فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وعِيَالًا، فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ. فَقَالَ: أَما إِنَّهُ قَدْ كَذَبك وسيعُودُ فَعرفْتُ أَنَّهُ سيعُودُ لِقَوْلِ رسُولِ اللَّهِ ﷺ فَرصدْتُهُ. فَجَاءَ يحثُو مِنَ الطَّعامِ، فَقُلْتُ: لأَرْفَعنَّكَ إِلى رسولُ اللَّهِ ﷺ، قالَ: دعْني فَإِنِّي مُحْتاجٌ، وعلَيَّ عِيالٌ لاَ أَعُودُ، فرحِمْتُهُ فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَأَصبحتُ، فَقَال لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا أَبا هُريْرةَ، مَا فَعل أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وَعِيالًا فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَقَال: إِنَّهُ قَدْ كَذَبكَ وسيَعُودُ. فرصدْتُهُ الثَّالِثَةَ. فَجاءَ يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأَخَذْتهُ، فقلتُ: لأَرْفَعنَّك إِلى رسولِ اللَّهِ ﷺ، وهذا آخِرُ ثَلاثٍ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّكَ لاَ تَعُودُ، ثُمَّ تَعُودُ، فَقَالَ: دعْني فَإِنِّي أُعلِّمُكَ كَلِماتٍ ينْفَعُكَ اللَّه بهَا، قلتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقْرأْ آيةَ الْكُرسِيِّ، فَإِنَّهُ لَن يزَالَ عليْكَ مِنَ اللَّهِ حافِظٌ، وَلاَ يقْربُكَ شيْطَانٌ حتَّى تُصْبِحِ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ فَأَصْبحْتُ، فقَالَ لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: ما فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ فقُلتُ: يَا رَسُول اللَّهِ زَعم أَنَّهُ يُعلِّمُني كَلِماتٍ ينْفَعُني اللَّه بهَا، فَخَلَّيْتُ سبِيلَه. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لي: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقرَأْ آيةَ الْكُرْسيِّ مِنْ أَوَّلها حَتَّى تَخْتِمَ الآيةَ: اللَّه لاَ إِلهَ إِلاَّ هُو الحيُّ الْقَيُّومُ [البقرة:255] وقال لِي: لاَ يَزَال علَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلَنْ يقْربَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: أَمَا إِنَّه قَدْ صَدقكَ وَهُو كَذوبٌ، تَعْلَم مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذ ثَلاثٍ يَا أَبا هُريْرَة؟   قُلْتُ: لاَ، قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ رواه البخاري. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan kepadaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah). Lalu, ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu, ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku pun melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya. Ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali, namun ternyata masih kembali.” Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya padaku, ‘Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?’” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah akan memberi manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum’. Lalu, ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari). Baca juga: 4 Keutamaan Ayat Kursi Pelajaran dari hadis di atas: Pertama: Dari kalimat “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah).” Menunjukkan bahwa membayar zakat itu tidak harus langsung kepada penerima (fakir miskin), tetapi zakat boleh diwakilkan. Harta zakat juga boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disalurkan. Kedua: Abu Hurairah mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu, setan meminta agar dibebaskan. Perkataan Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa setan akan takut dan lari dari hamba-hamba Allah yang saleh dan mempunyai keimanan yang kuat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab, “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar.” (HR. Tirmidzi no. 2913) Jin juga tidak dapat menembus pintu yang tertutup sehingga dapat ditangkap Abu Hurairah dan ketahuan saat mencuri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ketiga: Setan (Jin) berkata, berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Perkataan setan tersebut menunjukkan bahwa jin juga mempunyai keluarga dan ia membutuhkan makanan sehingga jin bisa mencuri makanan manusia. Jin sebagaimana manusia, ada yang kaya dan ada yang miskin. Mereka juga menikah dan mempunyai keturunan. Dikarenakan jin juga memakan makanan manusia, maka dianjurkan menutup makanan dan minuman dengan membaca basmalah saat makan, minum, dan menutup wadahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإن لم يجد أحدكم إلا أن يعرض على إنائه عودا ، ويذكر اسم الله ، فليفعل “Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya, kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah.” (HR. Muslim) Keempat: Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya.” Beliau membiarkannya pergi karena yang mengambil makanan pokok tersebut memang berhak menerima zakat (fakir/miskin). Kelima: Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga.” Dari jawaban Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa ada gibah yang diperbolehkan. Salah satunya mengadukan kejelekan (aib) seseorang kepada penguasa atau hakim untuk memberikan keputusan dan menghilangkan kezaliman. Keenam: Pada kalimat “Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan.” Menunjukkan betapa besarnya keimanan para sahabat terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang langsung dibenarkan dan diikuti. Ketujuh: Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membaca ayat kursi sebelum tidur agar tidak diganggu setan. Dianjurkan juga dibaca pada zikir pagi petang dan setelah selesai salat wajib. Kedelapan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta.” Dapat kita ketahui bahwa setan itu pendusta. Namun, setan yang mencuri di atas ketika menyampaikan sesuatu yang benar, maka Nabi menerima (mengiyakan). Oleh karenanya, prinsip menerima kebenaran itu bisa dari siapapun asal yang dikatakan benar. Hal ini berbeda dengan prinsip memilih guru. Dalam agama Islam, diwajibkan menuntut ilmu agama dan dalam belajar agama harus selektif untuk memilih guru, ustaz, atau kiyai. Kesembilan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” Dari sabda Nabi tersebut memberitahukan kepada kita bahwa jin dapat berubah bentuk dengan izin Allah. Sebagaimana hadis di atas jin menyamar menjadi manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْجِنُّ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ لَهُمْ أَجْنِحَةٌ يَطِيرُونَ فِي الْهَوَاءِ وَصِنْفٌ حَيَّاتٌ وَكِلَابٌ وَصِنْفٌ يُحلُّونَ ويظعنونَ “Jin itu ada tiga jenisnya: (1)  jenis yang memiliki sayap dan mereka terbang di udara, (2) jenis yang berbentuk ular dan anjing (riwayat lain kalajengking), dan (3) satu jenis lagi yang tidak menetap dan berpindah-pindah”. (HR. Thabrani, lihat Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fish-Shahihain’, 1213) Baca juga: Tafsir Ayat Kursi *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: ayat kursifaedah hadishadis tentang ayat kursi
Perlu diketahui bahwa dahulu sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ternyata pernah diberikan sebuah ilmu dari setan dari kalangan jin. Beliau radhiyallahu ‘anhu diajarkan suatu ayat dan diberikan faedah jika membaca ayat tersebut. Mari kita simak hadis selengkapnya sebagai berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وكَّلَني رسولُ اللَّهِ ﷺ بحِفْظِ زَكَاةِ رمضانَ، فَأَتَاني آتٍ، فَجعل يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأخَذْتُهُ فقُلتُ: لأرَفَعَنَّك إِلى رسُول اللَّه ﷺ، قَالَ: إِنِّي مُحتَاجٌ، وعليَّ عَيالٌ، وَبِي حاجةٌ شديدَةٌ، فَخَلَّيْتُ عنْهُ، فَأَصْبحْتُ، فَقَال رسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيْهِ وآلهِ وسَلَّمَ: يَا أَبا هُريرة، مَا فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وعِيَالًا، فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ. فَقَالَ: أَما إِنَّهُ قَدْ كَذَبك وسيعُودُ فَعرفْتُ أَنَّهُ سيعُودُ لِقَوْلِ رسُولِ اللَّهِ ﷺ فَرصدْتُهُ. فَجَاءَ يحثُو مِنَ الطَّعامِ، فَقُلْتُ: لأَرْفَعنَّكَ إِلى رسولُ اللَّهِ ﷺ، قالَ: دعْني فَإِنِّي مُحْتاجٌ، وعلَيَّ عِيالٌ لاَ أَعُودُ، فرحِمْتُهُ فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَأَصبحتُ، فَقَال لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا أَبا هُريْرةَ، مَا فَعل أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وَعِيالًا فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَقَال: إِنَّهُ قَدْ كَذَبكَ وسيَعُودُ. فرصدْتُهُ الثَّالِثَةَ. فَجاءَ يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأَخَذْتهُ، فقلتُ: لأَرْفَعنَّك إِلى رسولِ اللَّهِ ﷺ، وهذا آخِرُ ثَلاثٍ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّكَ لاَ تَعُودُ، ثُمَّ تَعُودُ، فَقَالَ: دعْني فَإِنِّي أُعلِّمُكَ كَلِماتٍ ينْفَعُكَ اللَّه بهَا، قلتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقْرأْ آيةَ الْكُرسِيِّ، فَإِنَّهُ لَن يزَالَ عليْكَ مِنَ اللَّهِ حافِظٌ، وَلاَ يقْربُكَ شيْطَانٌ حتَّى تُصْبِحِ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ فَأَصْبحْتُ، فقَالَ لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: ما فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ فقُلتُ: يَا رَسُول اللَّهِ زَعم أَنَّهُ يُعلِّمُني كَلِماتٍ ينْفَعُني اللَّه بهَا، فَخَلَّيْتُ سبِيلَه. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لي: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقرَأْ آيةَ الْكُرْسيِّ مِنْ أَوَّلها حَتَّى تَخْتِمَ الآيةَ: اللَّه لاَ إِلهَ إِلاَّ هُو الحيُّ الْقَيُّومُ [البقرة:255] وقال لِي: لاَ يَزَال علَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلَنْ يقْربَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: أَمَا إِنَّه قَدْ صَدقكَ وَهُو كَذوبٌ، تَعْلَم مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذ ثَلاثٍ يَا أَبا هُريْرَة؟   قُلْتُ: لاَ، قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ رواه البخاري. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan kepadaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah). Lalu, ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu, ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku pun melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya. Ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali, namun ternyata masih kembali.” Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya padaku, ‘Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?’” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah akan memberi manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum’. Lalu, ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari). Baca juga: 4 Keutamaan Ayat Kursi Pelajaran dari hadis di atas: Pertama: Dari kalimat “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah).” Menunjukkan bahwa membayar zakat itu tidak harus langsung kepada penerima (fakir miskin), tetapi zakat boleh diwakilkan. Harta zakat juga boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disalurkan. Kedua: Abu Hurairah mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu, setan meminta agar dibebaskan. Perkataan Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa setan akan takut dan lari dari hamba-hamba Allah yang saleh dan mempunyai keimanan yang kuat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab, “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar.” (HR. Tirmidzi no. 2913) Jin juga tidak dapat menembus pintu yang tertutup sehingga dapat ditangkap Abu Hurairah dan ketahuan saat mencuri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ketiga: Setan (Jin) berkata, berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Perkataan setan tersebut menunjukkan bahwa jin juga mempunyai keluarga dan ia membutuhkan makanan sehingga jin bisa mencuri makanan manusia. Jin sebagaimana manusia, ada yang kaya dan ada yang miskin. Mereka juga menikah dan mempunyai keturunan. Dikarenakan jin juga memakan makanan manusia, maka dianjurkan menutup makanan dan minuman dengan membaca basmalah saat makan, minum, dan menutup wadahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإن لم يجد أحدكم إلا أن يعرض على إنائه عودا ، ويذكر اسم الله ، فليفعل “Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya, kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah.” (HR. Muslim) Keempat: Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya.” Beliau membiarkannya pergi karena yang mengambil makanan pokok tersebut memang berhak menerima zakat (fakir/miskin). Kelima: Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga.” Dari jawaban Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa ada gibah yang diperbolehkan. Salah satunya mengadukan kejelekan (aib) seseorang kepada penguasa atau hakim untuk memberikan keputusan dan menghilangkan kezaliman. Keenam: Pada kalimat “Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan.” Menunjukkan betapa besarnya keimanan para sahabat terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang langsung dibenarkan dan diikuti. Ketujuh: Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membaca ayat kursi sebelum tidur agar tidak diganggu setan. Dianjurkan juga dibaca pada zikir pagi petang dan setelah selesai salat wajib. Kedelapan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta.” Dapat kita ketahui bahwa setan itu pendusta. Namun, setan yang mencuri di atas ketika menyampaikan sesuatu yang benar, maka Nabi menerima (mengiyakan). Oleh karenanya, prinsip menerima kebenaran itu bisa dari siapapun asal yang dikatakan benar. Hal ini berbeda dengan prinsip memilih guru. Dalam agama Islam, diwajibkan menuntut ilmu agama dan dalam belajar agama harus selektif untuk memilih guru, ustaz, atau kiyai. Kesembilan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” Dari sabda Nabi tersebut memberitahukan kepada kita bahwa jin dapat berubah bentuk dengan izin Allah. Sebagaimana hadis di atas jin menyamar menjadi manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْجِنُّ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ لَهُمْ أَجْنِحَةٌ يَطِيرُونَ فِي الْهَوَاءِ وَصِنْفٌ حَيَّاتٌ وَكِلَابٌ وَصِنْفٌ يُحلُّونَ ويظعنونَ “Jin itu ada tiga jenisnya: (1)  jenis yang memiliki sayap dan mereka terbang di udara, (2) jenis yang berbentuk ular dan anjing (riwayat lain kalajengking), dan (3) satu jenis lagi yang tidak menetap dan berpindah-pindah”. (HR. Thabrani, lihat Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fish-Shahihain’, 1213) Baca juga: Tafsir Ayat Kursi *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: ayat kursifaedah hadishadis tentang ayat kursi


Perlu diketahui bahwa dahulu sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ternyata pernah diberikan sebuah ilmu dari setan dari kalangan jin. Beliau radhiyallahu ‘anhu diajarkan suatu ayat dan diberikan faedah jika membaca ayat tersebut. Mari kita simak hadis selengkapnya sebagai berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وكَّلَني رسولُ اللَّهِ ﷺ بحِفْظِ زَكَاةِ رمضانَ، فَأَتَاني آتٍ، فَجعل يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأخَذْتُهُ فقُلتُ: لأرَفَعَنَّك إِلى رسُول اللَّه ﷺ، قَالَ: إِنِّي مُحتَاجٌ، وعليَّ عَيالٌ، وَبِي حاجةٌ شديدَةٌ، فَخَلَّيْتُ عنْهُ، فَأَصْبحْتُ، فَقَال رسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيْهِ وآلهِ وسَلَّمَ: يَا أَبا هُريرة، مَا فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وعِيَالًا، فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ. فَقَالَ: أَما إِنَّهُ قَدْ كَذَبك وسيعُودُ فَعرفْتُ أَنَّهُ سيعُودُ لِقَوْلِ رسُولِ اللَّهِ ﷺ فَرصدْتُهُ. فَجَاءَ يحثُو مِنَ الطَّعامِ، فَقُلْتُ: لأَرْفَعنَّكَ إِلى رسولُ اللَّهِ ﷺ، قالَ: دعْني فَإِنِّي مُحْتاجٌ، وعلَيَّ عِيالٌ لاَ أَعُودُ، فرحِمْتُهُ فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَأَصبحتُ، فَقَال لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا أَبا هُريْرةَ، مَا فَعل أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ قُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ شَكَا حَاجَةً وَعِيالًا فَرحِمْتُهُ، فَخَلَّيتُ سبِيلَهُ، فَقَال: إِنَّهُ قَدْ كَذَبكَ وسيَعُودُ. فرصدْتُهُ الثَّالِثَةَ. فَجاءَ يحْثُو مِنَ الطَّعام، فَأَخَذْتهُ، فقلتُ: لأَرْفَعنَّك إِلى رسولِ اللَّهِ ﷺ، وهذا آخِرُ ثَلاثٍ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّكَ لاَ تَعُودُ، ثُمَّ تَعُودُ، فَقَالَ: دعْني فَإِنِّي أُعلِّمُكَ كَلِماتٍ ينْفَعُكَ اللَّه بهَا، قلتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقْرأْ آيةَ الْكُرسِيِّ، فَإِنَّهُ لَن يزَالَ عليْكَ مِنَ اللَّهِ حافِظٌ، وَلاَ يقْربُكَ شيْطَانٌ حتَّى تُصْبِحِ، فَخَلَّيْتُ سبِيلَهُ فَأَصْبحْتُ، فقَالَ لي رسُولُ اللَّهِ ﷺ: ما فَعلَ أَسِيرُكَ الْبارِحةَ؟ فقُلتُ: يَا رَسُول اللَّهِ زَعم أَنَّهُ يُعلِّمُني كَلِماتٍ ينْفَعُني اللَّه بهَا، فَخَلَّيْتُ سبِيلَه. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لي: إِذا أَويْتَ إِلى فِراشِكَ فَاقرَأْ آيةَ الْكُرْسيِّ مِنْ أَوَّلها حَتَّى تَخْتِمَ الآيةَ: اللَّه لاَ إِلهَ إِلاَّ هُو الحيُّ الْقَيُّومُ [البقرة:255] وقال لِي: لاَ يَزَال علَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلَنْ يقْربَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: أَمَا إِنَّه قَدْ صَدقكَ وَهُو كَذوبٌ، تَعْلَم مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذ ثَلاثٍ يَا أَبا هُريْرَة؟   قُلْتُ: لاَ، قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ رواه البخاري. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan kepadaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah). Lalu, ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu, ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya”. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku pun melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya. Ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali, namun ternyata masih kembali.” Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya padaku, ‘Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?’” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah akan memberi manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai, yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum’. Lalu, ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari). Baca juga: 4 Keutamaan Ayat Kursi Pelajaran dari hadis di atas: Pertama: Dari kalimat “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitrah).” Menunjukkan bahwa membayar zakat itu tidak harus langsung kepada penerima (fakir miskin), tetapi zakat boleh diwakilkan. Harta zakat juga boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disalurkan. Kedua: Abu Hurairah mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu, setan meminta agar dibebaskan. Perkataan Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa setan akan takut dan lari dari hamba-hamba Allah yang saleh dan mempunyai keimanan yang kuat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab, “Sesungguhnya setan takut kepadamu, wahai Umar.” (HR. Tirmidzi no. 2913) Jin juga tidak dapat menembus pintu yang tertutup sehingga dapat ditangkap Abu Hurairah dan ketahuan saat mencuri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ketiga: Setan (Jin) berkata, berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Perkataan setan tersebut menunjukkan bahwa jin juga mempunyai keluarga dan ia membutuhkan makanan sehingga jin bisa mencuri makanan manusia. Jin sebagaimana manusia, ada yang kaya dan ada yang miskin. Mereka juga menikah dan mempunyai keturunan. Dikarenakan jin juga memakan makanan manusia, maka dianjurkan menutup makanan dan minuman dengan membaca basmalah saat makan, minum, dan menutup wadahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فإن لم يجد أحدكم إلا أن يعرض على إنائه عودا ، ويذكر اسم الله ، فليفعل “Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya, kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah.” (HR. Muslim) Keempat: Abu Hurairah berkata, “Aku pun membiarkannya.” Beliau membiarkannya pergi karena yang mengambil makanan pokok tersebut memang berhak menerima zakat (fakir/miskin). Kelima: Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga.” Dari jawaban Abu Hurairah tersebut menerangkan bahwa ada gibah yang diperbolehkan. Salah satunya mengadukan kejelekan (aib) seseorang kepada penguasa atau hakim untuk memberikan keputusan dan menghilangkan kezaliman. Keenam: Pada kalimat “Aku tahu ia akan kembali sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan.” Menunjukkan betapa besarnya keimanan para sahabat terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang langsung dibenarkan dan diikuti. Ketujuh: Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di kasurmmu, bacalah Ayat Kursi ‘Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membaca ayat kursi sebelum tidur agar tidak diganggu setan. Dianjurkan juga dibaca pada zikir pagi petang dan setelah selesai salat wajib. Kedelapan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, tapi asalnya dia pendusta.” Dapat kita ketahui bahwa setan itu pendusta. Namun, setan yang mencuri di atas ketika menyampaikan sesuatu yang benar, maka Nabi menerima (mengiyakan). Oleh karenanya, prinsip menerima kebenaran itu bisa dari siapapun asal yang dikatakan benar. Hal ini berbeda dengan prinsip memilih guru. Dalam agama Islam, diwajibkan menuntut ilmu agama dan dalam belajar agama harus selektif untuk memilih guru, ustaz, atau kiyai. Kesembilan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dia adalah setan.” Dari sabda Nabi tersebut memberitahukan kepada kita bahwa jin dapat berubah bentuk dengan izin Allah. Sebagaimana hadis di atas jin menyamar menjadi manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْجِنُّ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ لَهُمْ أَجْنِحَةٌ يَطِيرُونَ فِي الْهَوَاءِ وَصِنْفٌ حَيَّاتٌ وَكِلَابٌ وَصِنْفٌ يُحلُّونَ ويظعنونَ “Jin itu ada tiga jenisnya: (1)  jenis yang memiliki sayap dan mereka terbang di udara, (2) jenis yang berbentuk ular dan anjing (riwayat lain kalajengking), dan (3) satu jenis lagi yang tidak menetap dan berpindah-pindah”. (HR. Thabrani, lihat Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fish-Shahihain’, 1213) Baca juga: Tafsir Ayat Kursi *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: ayat kursifaedah hadishadis tentang ayat kursi

Bukti Penghambaan kepada Allah

Daftar Isi Toggle Buah syukur kepada AllahCara mensyukuri nikmat Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian rezeki yang Allah berikan yang halal dan baik, dan bersyukurlah kalian atas nikmat Allah apabila kalian benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. An-Nahl: 114) Mensyukuri nikmat Allah adalah perkara yang wajib bagi seorang muslim. Sekian banyak nikmat yang Allah berikan kepada diri kita. Baik kenikmatan yang lahir maupun batin. Kenikmatan yang terkait dengan urusan agama maupun kenikmatan yang terkait dengan urusan dunia. Nikmat Allah itu begitu banyak, bahkan tidak terhingga. Di antara nikmat besar yang Allah berikan kepada kita adalah kehidupan kita di alam dunia ini. Ini merupakan nikmat yang wajib kita syukuri dengan beribadah kepada-Nya. Allah berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Para ulama kita telah menjelaskan bahwa di antara tanda kebahagiaan seorang hamba adalah apabila diberi kenikmatan, maka dia pun bersyukur kepada Allah. Syukur kepada Allah ini mencakup amalan hati, amalan lisan, dan amalan dengan anggota badan. Dengan hati, ia mengakui bahwa nikmat ini datang dari Allah. Dengan lisan, dia memuji Allah dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya. Dan dengan anggota badan, yaitu dia menggunakan nikmat itu dalam rangka ketaatan. Buah syukur kepada Allah Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa amal saleh dan ibadah merupakan bukti syukur kepada Allah. Dan pokok dari syukur itu adalah dengan mentauhidkan-Nya, tidak beribadah, kecuali kepada Allah semata. Inilah kewajiban terbesar umat manusia kepada Rabbnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, أنا أغنى الشركاء عن الشرك؛ من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركتُه وشِرْكَه “Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan seraya mempersekutukan di dalamnya antara Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya itu.” (HR. Muslim) Allah tidak menerima amalan yang tercampur dengan syirik. Allah berfirman, وَلَوۡ أَشۡرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ “Dan seandainya mereka itu melakukan syirik, pasti akan lenyap semua amal yang dahulu pernah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dari sini, kita mengetahui bahwa hakikat syukur kepada Allah adalah dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah untuk Allah semata dan meninggalkan segala bentuk syirik dan kekafiran. Allah berfirman,  فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Maka, seorang yang berbuat syirik -apakah itu syirik besar maupun syirik kecil- sesungguhnya dia adalah orang yang tidak bersyukur kepada Allah, walaupun secara fisik penampilannya di mata khalayak dia melakukan kebaikan dan berbagai bentuk amal kebaikan. Orang yang riya’, orang yang ujub, orang yang selalu menyandarkan nikmat kepada kemampuan diri dan keahliannya. Maka, mereka adalah orang yang tidak pandai bersyukur kepada Allah. Muhammad bin Ka’ab rahimahullah menjelaskan maksud ayat,  ٱعۡمَلُوۤا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرࣰاۚ “Beramallah wahai keluarga Dawud sebagai bentuk syukur.” (QS. Saba’: 13). Kata beliau, “Hakikat syukur adalah bertakwa kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.” (lihat Min Kitab Az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 65) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Syukur adalah menunaikan ketaatan kepada Sang pemberi nikmat dengan pengakuan dari dalam hati bahwa nikmat datang dari Allah disertai pujian dengan lisan, dan ketaatan dengan segenap anggota badan.” (lihat Tafsir Surat Luqman, hal. 74) Makhlad bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Orang-orang dahulu mengatakan bahwa syukur itu adalah dengan meninggalkan maksiat.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 242) Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah menceritakan, “As-Sari bertanya kepadaku, ‘Apakah puncak syukur itu?’ Aku menjawab, ‘Yaitu Allah tidak didurhakai pada satu nikmat pun -yang telah diberikan-Nya-.’ Lalu dia mengatakan, ‘Jawabanmu tepat, wahai anak muda.’” (lihat Al-Fawa’id wa Al-Akhbar wa Al-Hikayat, hal. 144) Karena itulah, Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak menambah dekat kepada Allah adalah malapetaka.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 243) Mensyukuri nikmat Allah -termasuk di dalamnya nikmat ketaatan- secara lisan adalah dengan menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Zat yang telah memberikannya, memuji-Nya, dan tidak berpaling/menyandarkan nikmat itu kepada selain-Nya. (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Shalih Alusy Syekh, hal. 5) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةࣲ فَمِنَ ٱللَّهِۖ “Apapun nikmat yang ada pada kalian adalah datang dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53) Termasuk dalam bentuk nikmat -yang harus kita syukuri- adalah ketaatan yang telah kita lakukan. Ini semuanya adalah anugerah dan nikmat dari Allah. Bahkan, nikmat iman dan ketaatan ini adalah nikmat yang lebih agung daripada nikmat-nikmat keduniaan. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita senantiasa mensyukurinya. (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak hafizhahullah, hal. 8) Baca juga: Wahai Hamba, Malulah kepada Allah! Cara mensyukuri nikmat Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah cara untuk mensyukuri nikmat-nikmat? Dan apakah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim berkaitan dengan nikmat-nikmat yang begitu banyak ini yang tidak terhingga dan tidak terhitung?” Beliau menjawab, “Yang wajib dilakukan ialah mensyukuri nikmat-nikmat itu. Mensyukuri nikmat adalah jaminan untuk tetap bertahannya nikmat. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman, وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ وَلَىِٕن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِی لَشَدِیدࣱ “Dan ingatlah ketika Rabbmu memberikan pernyataan bahwa ‘Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan memberikan tambahan (nikmat) kepada kalian. Akan tetapi, jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih.’” Syukur itu terwujud dengan tiga hal. Ia memiliki tiga pilar. Tidak dikatakan syukur, kecuali dengan terpenuhi ketiga-tiganya. Pertama, mengakui dari dalam hati bahwa nikmat-nikmat itu bersumber dari Allah. Yaitu, kamu mengakui di dalam hatimu bahwa nikmat-nikmat ini datang dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan bahwa ia merupakan karunia dari Allah kepadamu dan kaum muslimin. Kedua; menceritakan nikmat itu secara lahiriah. وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ “Adapun dengan nikmat Rabb-mu, maka ceritakanlah.” Hendaknya kamu menceritakan nikmat-nikmat Allah itu dan mensyukurinya. Anda ingatkan saudara-saudara anda terhadap nikmat itu dan perintahkan mereka untuk bersyukur atasnya. Ketiga, menggunakan nikmat itu dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu menaati Zat yang telah melimpahkan dan mencurahkan nikmat itu kepada kita. Baca juga: Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id   Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/16276 Tags: hamba allahhubungan hamba dengan Allahkewajiban hamba

Bukti Penghambaan kepada Allah

Daftar Isi Toggle Buah syukur kepada AllahCara mensyukuri nikmat Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian rezeki yang Allah berikan yang halal dan baik, dan bersyukurlah kalian atas nikmat Allah apabila kalian benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. An-Nahl: 114) Mensyukuri nikmat Allah adalah perkara yang wajib bagi seorang muslim. Sekian banyak nikmat yang Allah berikan kepada diri kita. Baik kenikmatan yang lahir maupun batin. Kenikmatan yang terkait dengan urusan agama maupun kenikmatan yang terkait dengan urusan dunia. Nikmat Allah itu begitu banyak, bahkan tidak terhingga. Di antara nikmat besar yang Allah berikan kepada kita adalah kehidupan kita di alam dunia ini. Ini merupakan nikmat yang wajib kita syukuri dengan beribadah kepada-Nya. Allah berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Para ulama kita telah menjelaskan bahwa di antara tanda kebahagiaan seorang hamba adalah apabila diberi kenikmatan, maka dia pun bersyukur kepada Allah. Syukur kepada Allah ini mencakup amalan hati, amalan lisan, dan amalan dengan anggota badan. Dengan hati, ia mengakui bahwa nikmat ini datang dari Allah. Dengan lisan, dia memuji Allah dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya. Dan dengan anggota badan, yaitu dia menggunakan nikmat itu dalam rangka ketaatan. Buah syukur kepada Allah Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa amal saleh dan ibadah merupakan bukti syukur kepada Allah. Dan pokok dari syukur itu adalah dengan mentauhidkan-Nya, tidak beribadah, kecuali kepada Allah semata. Inilah kewajiban terbesar umat manusia kepada Rabbnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, أنا أغنى الشركاء عن الشرك؛ من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركتُه وشِرْكَه “Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan seraya mempersekutukan di dalamnya antara Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya itu.” (HR. Muslim) Allah tidak menerima amalan yang tercampur dengan syirik. Allah berfirman, وَلَوۡ أَشۡرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ “Dan seandainya mereka itu melakukan syirik, pasti akan lenyap semua amal yang dahulu pernah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dari sini, kita mengetahui bahwa hakikat syukur kepada Allah adalah dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah untuk Allah semata dan meninggalkan segala bentuk syirik dan kekafiran. Allah berfirman,  فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Maka, seorang yang berbuat syirik -apakah itu syirik besar maupun syirik kecil- sesungguhnya dia adalah orang yang tidak bersyukur kepada Allah, walaupun secara fisik penampilannya di mata khalayak dia melakukan kebaikan dan berbagai bentuk amal kebaikan. Orang yang riya’, orang yang ujub, orang yang selalu menyandarkan nikmat kepada kemampuan diri dan keahliannya. Maka, mereka adalah orang yang tidak pandai bersyukur kepada Allah. Muhammad bin Ka’ab rahimahullah menjelaskan maksud ayat,  ٱعۡمَلُوۤا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرࣰاۚ “Beramallah wahai keluarga Dawud sebagai bentuk syukur.” (QS. Saba’: 13). Kata beliau, “Hakikat syukur adalah bertakwa kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.” (lihat Min Kitab Az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 65) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Syukur adalah menunaikan ketaatan kepada Sang pemberi nikmat dengan pengakuan dari dalam hati bahwa nikmat datang dari Allah disertai pujian dengan lisan, dan ketaatan dengan segenap anggota badan.” (lihat Tafsir Surat Luqman, hal. 74) Makhlad bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Orang-orang dahulu mengatakan bahwa syukur itu adalah dengan meninggalkan maksiat.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 242) Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah menceritakan, “As-Sari bertanya kepadaku, ‘Apakah puncak syukur itu?’ Aku menjawab, ‘Yaitu Allah tidak didurhakai pada satu nikmat pun -yang telah diberikan-Nya-.’ Lalu dia mengatakan, ‘Jawabanmu tepat, wahai anak muda.’” (lihat Al-Fawa’id wa Al-Akhbar wa Al-Hikayat, hal. 144) Karena itulah, Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak menambah dekat kepada Allah adalah malapetaka.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 243) Mensyukuri nikmat Allah -termasuk di dalamnya nikmat ketaatan- secara lisan adalah dengan menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Zat yang telah memberikannya, memuji-Nya, dan tidak berpaling/menyandarkan nikmat itu kepada selain-Nya. (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Shalih Alusy Syekh, hal. 5) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةࣲ فَمِنَ ٱللَّهِۖ “Apapun nikmat yang ada pada kalian adalah datang dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53) Termasuk dalam bentuk nikmat -yang harus kita syukuri- adalah ketaatan yang telah kita lakukan. Ini semuanya adalah anugerah dan nikmat dari Allah. Bahkan, nikmat iman dan ketaatan ini adalah nikmat yang lebih agung daripada nikmat-nikmat keduniaan. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita senantiasa mensyukurinya. (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak hafizhahullah, hal. 8) Baca juga: Wahai Hamba, Malulah kepada Allah! Cara mensyukuri nikmat Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah cara untuk mensyukuri nikmat-nikmat? Dan apakah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim berkaitan dengan nikmat-nikmat yang begitu banyak ini yang tidak terhingga dan tidak terhitung?” Beliau menjawab, “Yang wajib dilakukan ialah mensyukuri nikmat-nikmat itu. Mensyukuri nikmat adalah jaminan untuk tetap bertahannya nikmat. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman, وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ وَلَىِٕن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِی لَشَدِیدࣱ “Dan ingatlah ketika Rabbmu memberikan pernyataan bahwa ‘Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan memberikan tambahan (nikmat) kepada kalian. Akan tetapi, jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih.’” Syukur itu terwujud dengan tiga hal. Ia memiliki tiga pilar. Tidak dikatakan syukur, kecuali dengan terpenuhi ketiga-tiganya. Pertama, mengakui dari dalam hati bahwa nikmat-nikmat itu bersumber dari Allah. Yaitu, kamu mengakui di dalam hatimu bahwa nikmat-nikmat ini datang dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan bahwa ia merupakan karunia dari Allah kepadamu dan kaum muslimin. Kedua; menceritakan nikmat itu secara lahiriah. وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ “Adapun dengan nikmat Rabb-mu, maka ceritakanlah.” Hendaknya kamu menceritakan nikmat-nikmat Allah itu dan mensyukurinya. Anda ingatkan saudara-saudara anda terhadap nikmat itu dan perintahkan mereka untuk bersyukur atasnya. Ketiga, menggunakan nikmat itu dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu menaati Zat yang telah melimpahkan dan mencurahkan nikmat itu kepada kita. Baca juga: Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id   Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/16276 Tags: hamba allahhubungan hamba dengan Allahkewajiban hamba
Daftar Isi Toggle Buah syukur kepada AllahCara mensyukuri nikmat Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian rezeki yang Allah berikan yang halal dan baik, dan bersyukurlah kalian atas nikmat Allah apabila kalian benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. An-Nahl: 114) Mensyukuri nikmat Allah adalah perkara yang wajib bagi seorang muslim. Sekian banyak nikmat yang Allah berikan kepada diri kita. Baik kenikmatan yang lahir maupun batin. Kenikmatan yang terkait dengan urusan agama maupun kenikmatan yang terkait dengan urusan dunia. Nikmat Allah itu begitu banyak, bahkan tidak terhingga. Di antara nikmat besar yang Allah berikan kepada kita adalah kehidupan kita di alam dunia ini. Ini merupakan nikmat yang wajib kita syukuri dengan beribadah kepada-Nya. Allah berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Para ulama kita telah menjelaskan bahwa di antara tanda kebahagiaan seorang hamba adalah apabila diberi kenikmatan, maka dia pun bersyukur kepada Allah. Syukur kepada Allah ini mencakup amalan hati, amalan lisan, dan amalan dengan anggota badan. Dengan hati, ia mengakui bahwa nikmat ini datang dari Allah. Dengan lisan, dia memuji Allah dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya. Dan dengan anggota badan, yaitu dia menggunakan nikmat itu dalam rangka ketaatan. Buah syukur kepada Allah Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa amal saleh dan ibadah merupakan bukti syukur kepada Allah. Dan pokok dari syukur itu adalah dengan mentauhidkan-Nya, tidak beribadah, kecuali kepada Allah semata. Inilah kewajiban terbesar umat manusia kepada Rabbnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, أنا أغنى الشركاء عن الشرك؛ من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركتُه وشِرْكَه “Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan seraya mempersekutukan di dalamnya antara Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya itu.” (HR. Muslim) Allah tidak menerima amalan yang tercampur dengan syirik. Allah berfirman, وَلَوۡ أَشۡرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ “Dan seandainya mereka itu melakukan syirik, pasti akan lenyap semua amal yang dahulu pernah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dari sini, kita mengetahui bahwa hakikat syukur kepada Allah adalah dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah untuk Allah semata dan meninggalkan segala bentuk syirik dan kekafiran. Allah berfirman,  فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Maka, seorang yang berbuat syirik -apakah itu syirik besar maupun syirik kecil- sesungguhnya dia adalah orang yang tidak bersyukur kepada Allah, walaupun secara fisik penampilannya di mata khalayak dia melakukan kebaikan dan berbagai bentuk amal kebaikan. Orang yang riya’, orang yang ujub, orang yang selalu menyandarkan nikmat kepada kemampuan diri dan keahliannya. Maka, mereka adalah orang yang tidak pandai bersyukur kepada Allah. Muhammad bin Ka’ab rahimahullah menjelaskan maksud ayat,  ٱعۡمَلُوۤا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرࣰاۚ “Beramallah wahai keluarga Dawud sebagai bentuk syukur.” (QS. Saba’: 13). Kata beliau, “Hakikat syukur adalah bertakwa kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.” (lihat Min Kitab Az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 65) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Syukur adalah menunaikan ketaatan kepada Sang pemberi nikmat dengan pengakuan dari dalam hati bahwa nikmat datang dari Allah disertai pujian dengan lisan, dan ketaatan dengan segenap anggota badan.” (lihat Tafsir Surat Luqman, hal. 74) Makhlad bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Orang-orang dahulu mengatakan bahwa syukur itu adalah dengan meninggalkan maksiat.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 242) Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah menceritakan, “As-Sari bertanya kepadaku, ‘Apakah puncak syukur itu?’ Aku menjawab, ‘Yaitu Allah tidak didurhakai pada satu nikmat pun -yang telah diberikan-Nya-.’ Lalu dia mengatakan, ‘Jawabanmu tepat, wahai anak muda.’” (lihat Al-Fawa’id wa Al-Akhbar wa Al-Hikayat, hal. 144) Karena itulah, Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak menambah dekat kepada Allah adalah malapetaka.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 243) Mensyukuri nikmat Allah -termasuk di dalamnya nikmat ketaatan- secara lisan adalah dengan menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Zat yang telah memberikannya, memuji-Nya, dan tidak berpaling/menyandarkan nikmat itu kepada selain-Nya. (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Shalih Alusy Syekh, hal. 5) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةࣲ فَمِنَ ٱللَّهِۖ “Apapun nikmat yang ada pada kalian adalah datang dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53) Termasuk dalam bentuk nikmat -yang harus kita syukuri- adalah ketaatan yang telah kita lakukan. Ini semuanya adalah anugerah dan nikmat dari Allah. Bahkan, nikmat iman dan ketaatan ini adalah nikmat yang lebih agung daripada nikmat-nikmat keduniaan. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita senantiasa mensyukurinya. (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak hafizhahullah, hal. 8) Baca juga: Wahai Hamba, Malulah kepada Allah! Cara mensyukuri nikmat Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah cara untuk mensyukuri nikmat-nikmat? Dan apakah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim berkaitan dengan nikmat-nikmat yang begitu banyak ini yang tidak terhingga dan tidak terhitung?” Beliau menjawab, “Yang wajib dilakukan ialah mensyukuri nikmat-nikmat itu. Mensyukuri nikmat adalah jaminan untuk tetap bertahannya nikmat. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman, وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ وَلَىِٕن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِی لَشَدِیدࣱ “Dan ingatlah ketika Rabbmu memberikan pernyataan bahwa ‘Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan memberikan tambahan (nikmat) kepada kalian. Akan tetapi, jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih.’” Syukur itu terwujud dengan tiga hal. Ia memiliki tiga pilar. Tidak dikatakan syukur, kecuali dengan terpenuhi ketiga-tiganya. Pertama, mengakui dari dalam hati bahwa nikmat-nikmat itu bersumber dari Allah. Yaitu, kamu mengakui di dalam hatimu bahwa nikmat-nikmat ini datang dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan bahwa ia merupakan karunia dari Allah kepadamu dan kaum muslimin. Kedua; menceritakan nikmat itu secara lahiriah. وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ “Adapun dengan nikmat Rabb-mu, maka ceritakanlah.” Hendaknya kamu menceritakan nikmat-nikmat Allah itu dan mensyukurinya. Anda ingatkan saudara-saudara anda terhadap nikmat itu dan perintahkan mereka untuk bersyukur atasnya. Ketiga, menggunakan nikmat itu dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu menaati Zat yang telah melimpahkan dan mencurahkan nikmat itu kepada kita. Baca juga: Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id   Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/16276 Tags: hamba allahhubungan hamba dengan Allahkewajiban hamba


Daftar Isi Toggle Buah syukur kepada AllahCara mensyukuri nikmat Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian rezeki yang Allah berikan yang halal dan baik, dan bersyukurlah kalian atas nikmat Allah apabila kalian benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. An-Nahl: 114) Mensyukuri nikmat Allah adalah perkara yang wajib bagi seorang muslim. Sekian banyak nikmat yang Allah berikan kepada diri kita. Baik kenikmatan yang lahir maupun batin. Kenikmatan yang terkait dengan urusan agama maupun kenikmatan yang terkait dengan urusan dunia. Nikmat Allah itu begitu banyak, bahkan tidak terhingga. Di antara nikmat besar yang Allah berikan kepada kita adalah kehidupan kita di alam dunia ini. Ini merupakan nikmat yang wajib kita syukuri dengan beribadah kepada-Nya. Allah berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21) Para ulama kita telah menjelaskan bahwa di antara tanda kebahagiaan seorang hamba adalah apabila diberi kenikmatan, maka dia pun bersyukur kepada Allah. Syukur kepada Allah ini mencakup amalan hati, amalan lisan, dan amalan dengan anggota badan. Dengan hati, ia mengakui bahwa nikmat ini datang dari Allah. Dengan lisan, dia memuji Allah dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya. Dan dengan anggota badan, yaitu dia menggunakan nikmat itu dalam rangka ketaatan. Buah syukur kepada Allah Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa amal saleh dan ibadah merupakan bukti syukur kepada Allah. Dan pokok dari syukur itu adalah dengan mentauhidkan-Nya, tidak beribadah, kecuali kepada Allah semata. Inilah kewajiban terbesar umat manusia kepada Rabbnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, أنا أغنى الشركاء عن الشرك؛ من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركتُه وشِرْكَه “Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan seraya mempersekutukan di dalamnya antara Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya itu.” (HR. Muslim) Allah tidak menerima amalan yang tercampur dengan syirik. Allah berfirman, وَلَوۡ أَشۡرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ “Dan seandainya mereka itu melakukan syirik, pasti akan lenyap semua amal yang dahulu pernah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dari sini, kita mengetahui bahwa hakikat syukur kepada Allah adalah dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah untuk Allah semata dan meninggalkan segala bentuk syirik dan kekafiran. Allah berfirman,  فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Maka, seorang yang berbuat syirik -apakah itu syirik besar maupun syirik kecil- sesungguhnya dia adalah orang yang tidak bersyukur kepada Allah, walaupun secara fisik penampilannya di mata khalayak dia melakukan kebaikan dan berbagai bentuk amal kebaikan. Orang yang riya’, orang yang ujub, orang yang selalu menyandarkan nikmat kepada kemampuan diri dan keahliannya. Maka, mereka adalah orang yang tidak pandai bersyukur kepada Allah. Muhammad bin Ka’ab rahimahullah menjelaskan maksud ayat,  ٱعۡمَلُوۤا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرࣰاۚ “Beramallah wahai keluarga Dawud sebagai bentuk syukur.” (QS. Saba’: 13). Kata beliau, “Hakikat syukur adalah bertakwa kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.” (lihat Min Kitab Az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 65) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Syukur adalah menunaikan ketaatan kepada Sang pemberi nikmat dengan pengakuan dari dalam hati bahwa nikmat datang dari Allah disertai pujian dengan lisan, dan ketaatan dengan segenap anggota badan.” (lihat Tafsir Surat Luqman, hal. 74) Makhlad bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Orang-orang dahulu mengatakan bahwa syukur itu adalah dengan meninggalkan maksiat.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 242) Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah menceritakan, “As-Sari bertanya kepadaku, ‘Apakah puncak syukur itu?’ Aku menjawab, ‘Yaitu Allah tidak didurhakai pada satu nikmat pun -yang telah diberikan-Nya-.’ Lalu dia mengatakan, ‘Jawabanmu tepat, wahai anak muda.’” (lihat Al-Fawa’id wa Al-Akhbar wa Al-Hikayat, hal. 144) Karena itulah, Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak menambah dekat kepada Allah adalah malapetaka.” (lihat ‘Uddatu Ash-Shabirin, hal. 243) Mensyukuri nikmat Allah -termasuk di dalamnya nikmat ketaatan- secara lisan adalah dengan menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Zat yang telah memberikannya, memuji-Nya, dan tidak berpaling/menyandarkan nikmat itu kepada selain-Nya. (lihat Transkrip Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Shalih Alusy Syekh, hal. 5) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةࣲ فَمِنَ ٱللَّهِۖ “Apapun nikmat yang ada pada kalian adalah datang dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53) Termasuk dalam bentuk nikmat -yang harus kita syukuri- adalah ketaatan yang telah kita lakukan. Ini semuanya adalah anugerah dan nikmat dari Allah. Bahkan, nikmat iman dan ketaatan ini adalah nikmat yang lebih agung daripada nikmat-nikmat keduniaan. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita senantiasa mensyukurinya. (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak hafizhahullah, hal. 8) Baca juga: Wahai Hamba, Malulah kepada Allah! Cara mensyukuri nikmat Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah cara untuk mensyukuri nikmat-nikmat? Dan apakah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim berkaitan dengan nikmat-nikmat yang begitu banyak ini yang tidak terhingga dan tidak terhitung?” Beliau menjawab, “Yang wajib dilakukan ialah mensyukuri nikmat-nikmat itu. Mensyukuri nikmat adalah jaminan untuk tetap bertahannya nikmat. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman, وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَىِٕن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِیدَنَّكُمۡۖ وَلَىِٕن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِی لَشَدِیدࣱ “Dan ingatlah ketika Rabbmu memberikan pernyataan bahwa ‘Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan memberikan tambahan (nikmat) kepada kalian. Akan tetapi, jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih.’” Syukur itu terwujud dengan tiga hal. Ia memiliki tiga pilar. Tidak dikatakan syukur, kecuali dengan terpenuhi ketiga-tiganya. Pertama, mengakui dari dalam hati bahwa nikmat-nikmat itu bersumber dari Allah. Yaitu, kamu mengakui di dalam hatimu bahwa nikmat-nikmat ini datang dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan bahwa ia merupakan karunia dari Allah kepadamu dan kaum muslimin. Kedua; menceritakan nikmat itu secara lahiriah. وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ “Adapun dengan nikmat Rabb-mu, maka ceritakanlah.” Hendaknya kamu menceritakan nikmat-nikmat Allah itu dan mensyukurinya. Anda ingatkan saudara-saudara anda terhadap nikmat itu dan perintahkan mereka untuk bersyukur atasnya. Ketiga, menggunakan nikmat itu dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu menaati Zat yang telah melimpahkan dan mencurahkan nikmat itu kepada kita. Baca juga: Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id   Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/16276 Tags: hamba allahhubungan hamba dengan Allahkewajiban hamba

Berkenalan dengan Hati (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Hati dapat beramal saleh dan bermaksiatHati dapat menghitamBanyak tertawa bisa mematikan hatiMelembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kuburHati menyelamatkan pada hari kiamat Sebagaimana dengan jasad, hati juga dapat mengalami seperti apa yang dirasakan pada kondisi tubuh seperti sehat, sakit, hidup, dan mati. Pada artikel yang lalu (Berkenalan dengan Hati bag. 1) telah dijelaskan tentang sifat dan kondisi hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hati dapat beramal saleh dan bermaksiat Sebagaimana anggota tubuh (jasad), hati dapat melakukan amal saleh dan dapat pula melakukan maksiat. Contoh amalan saleh dari hati adalah tawakal, muhasabah, sabar, syukur, rida, dan yang lainnya. Contoh maksiat hati seperti hasad, sombong, zina, dan sebagainya. Amalan hati juga tidak terbatas waktu dan pahala, sedangkan amalan anggota badan terbatas pada waktu, tempat, dan pahala. Tatkala kita salat Subuh, maka pahala dan waktu hanya terbatas pada saat itu saja. Begitu pula haji, maka ketika rangkaian ibadah haji tersebut berakhir, maka selesai pula ibadah dan pahalanya. Hal ini berbeda dengan amalan hati yang tidak mengenal tempat dan waktu. Ia dapat beribadah dengan hatinya sepanjang waktu. Sebagaimana seseorang yang senantiasa bersyukur dan bersabar, maka ia akan mendapatkan aliran pahala dari Allah. Sebaliknya, maksiat hati dosanya akan mengalir jika ia senantiasanya bermaksiat dengannya. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه “Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya.” (HR. Bukhari) Hati dapat menghitam Seringkali seseorang begitu perhatian dengan penampilan pakaiannya. Jika baju yang ia pakai kotor atau terkena noda, segera mungkin ia bersihkan, apalagi yang dipakai adalah baju kesayangannya. Padahal, ada sesuatu yang lebih patut kita jaga dan berbahaya dampaknya bila terkena noda dan kotoran, yaitu hati. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar dan bertobat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka. (QS. Al-Muthaffifin: 14)'”. (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga agar hati kita bersih dan sehat, maka jauhilah berbagai macam maksiat dan keburukan. Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Banyak tertawa bisa mematikan hati Tertawa asalnya adalah hal yang dibolehkan. Nabi  shallallahu ’alaihi wasallam pun juga bercanda dan tertawa. Namun,  jika terlalu berlebihan dan terus-menerus dilakukan dapat mengeraskan hati, bahkan bisa mematikan hati. Apabila hati telah keras dan mati, maka seseorang akan sulit menerima kebenaran dan tersentuh dengan kebaikan dan kelembutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Syekh Al-Albani) Melembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kubur Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata kepadanya, إن أردت أن يلين قلبك فأطعم المساكين و امسح رأس اليتيم “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah. Karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat.” (HR. Al-Hakim, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz) Hati menyelamatkan pada hari kiamat Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ “(Ingatlah) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan (membawa) hati yang selamat.”  (QS. As-Syu’ara: 88-89) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hati yang selamat adalah hati yang selamat dari syirik, dengki, hasad, kikir, sombong, cinta dunia, dan kedudukan. Ia selamat dari setiap penyakit yang menjauhkannya dari Allah. Selamat dari setiap syubhat yang bertentangan dengan dalil. Selamat dari setiap syahwat yang bertabrakan dengan perintah-Nya. Dan selamat dari setiap keinginan yang berlawanan dengan keinginan-Nya. (Lihat Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 219) Semoga kita termasuk golongan orang yang senantisa dimudahkan untuk memperhatikan kebaikan dan kesehatan hati kita, sehingga dapat bertemu dengan Allah dengan hati yang selamat. [Selesai] Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati

Berkenalan dengan Hati (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Hati dapat beramal saleh dan bermaksiatHati dapat menghitamBanyak tertawa bisa mematikan hatiMelembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kuburHati menyelamatkan pada hari kiamat Sebagaimana dengan jasad, hati juga dapat mengalami seperti apa yang dirasakan pada kondisi tubuh seperti sehat, sakit, hidup, dan mati. Pada artikel yang lalu (Berkenalan dengan Hati bag. 1) telah dijelaskan tentang sifat dan kondisi hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hati dapat beramal saleh dan bermaksiat Sebagaimana anggota tubuh (jasad), hati dapat melakukan amal saleh dan dapat pula melakukan maksiat. Contoh amalan saleh dari hati adalah tawakal, muhasabah, sabar, syukur, rida, dan yang lainnya. Contoh maksiat hati seperti hasad, sombong, zina, dan sebagainya. Amalan hati juga tidak terbatas waktu dan pahala, sedangkan amalan anggota badan terbatas pada waktu, tempat, dan pahala. Tatkala kita salat Subuh, maka pahala dan waktu hanya terbatas pada saat itu saja. Begitu pula haji, maka ketika rangkaian ibadah haji tersebut berakhir, maka selesai pula ibadah dan pahalanya. Hal ini berbeda dengan amalan hati yang tidak mengenal tempat dan waktu. Ia dapat beribadah dengan hatinya sepanjang waktu. Sebagaimana seseorang yang senantiasa bersyukur dan bersabar, maka ia akan mendapatkan aliran pahala dari Allah. Sebaliknya, maksiat hati dosanya akan mengalir jika ia senantiasanya bermaksiat dengannya. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه “Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya.” (HR. Bukhari) Hati dapat menghitam Seringkali seseorang begitu perhatian dengan penampilan pakaiannya. Jika baju yang ia pakai kotor atau terkena noda, segera mungkin ia bersihkan, apalagi yang dipakai adalah baju kesayangannya. Padahal, ada sesuatu yang lebih patut kita jaga dan berbahaya dampaknya bila terkena noda dan kotoran, yaitu hati. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar dan bertobat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka. (QS. Al-Muthaffifin: 14)'”. (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga agar hati kita bersih dan sehat, maka jauhilah berbagai macam maksiat dan keburukan. Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Banyak tertawa bisa mematikan hati Tertawa asalnya adalah hal yang dibolehkan. Nabi  shallallahu ’alaihi wasallam pun juga bercanda dan tertawa. Namun,  jika terlalu berlebihan dan terus-menerus dilakukan dapat mengeraskan hati, bahkan bisa mematikan hati. Apabila hati telah keras dan mati, maka seseorang akan sulit menerima kebenaran dan tersentuh dengan kebaikan dan kelembutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Syekh Al-Albani) Melembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kubur Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata kepadanya, إن أردت أن يلين قلبك فأطعم المساكين و امسح رأس اليتيم “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah. Karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat.” (HR. Al-Hakim, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz) Hati menyelamatkan pada hari kiamat Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ “(Ingatlah) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan (membawa) hati yang selamat.”  (QS. As-Syu’ara: 88-89) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hati yang selamat adalah hati yang selamat dari syirik, dengki, hasad, kikir, sombong, cinta dunia, dan kedudukan. Ia selamat dari setiap penyakit yang menjauhkannya dari Allah. Selamat dari setiap syubhat yang bertentangan dengan dalil. Selamat dari setiap syahwat yang bertabrakan dengan perintah-Nya. Dan selamat dari setiap keinginan yang berlawanan dengan keinginan-Nya. (Lihat Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 219) Semoga kita termasuk golongan orang yang senantisa dimudahkan untuk memperhatikan kebaikan dan kesehatan hati kita, sehingga dapat bertemu dengan Allah dengan hati yang selamat. [Selesai] Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati
Daftar Isi Toggle Hati dapat beramal saleh dan bermaksiatHati dapat menghitamBanyak tertawa bisa mematikan hatiMelembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kuburHati menyelamatkan pada hari kiamat Sebagaimana dengan jasad, hati juga dapat mengalami seperti apa yang dirasakan pada kondisi tubuh seperti sehat, sakit, hidup, dan mati. Pada artikel yang lalu (Berkenalan dengan Hati bag. 1) telah dijelaskan tentang sifat dan kondisi hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hati dapat beramal saleh dan bermaksiat Sebagaimana anggota tubuh (jasad), hati dapat melakukan amal saleh dan dapat pula melakukan maksiat. Contoh amalan saleh dari hati adalah tawakal, muhasabah, sabar, syukur, rida, dan yang lainnya. Contoh maksiat hati seperti hasad, sombong, zina, dan sebagainya. Amalan hati juga tidak terbatas waktu dan pahala, sedangkan amalan anggota badan terbatas pada waktu, tempat, dan pahala. Tatkala kita salat Subuh, maka pahala dan waktu hanya terbatas pada saat itu saja. Begitu pula haji, maka ketika rangkaian ibadah haji tersebut berakhir, maka selesai pula ibadah dan pahalanya. Hal ini berbeda dengan amalan hati yang tidak mengenal tempat dan waktu. Ia dapat beribadah dengan hatinya sepanjang waktu. Sebagaimana seseorang yang senantiasa bersyukur dan bersabar, maka ia akan mendapatkan aliran pahala dari Allah. Sebaliknya, maksiat hati dosanya akan mengalir jika ia senantiasanya bermaksiat dengannya. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه “Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya.” (HR. Bukhari) Hati dapat menghitam Seringkali seseorang begitu perhatian dengan penampilan pakaiannya. Jika baju yang ia pakai kotor atau terkena noda, segera mungkin ia bersihkan, apalagi yang dipakai adalah baju kesayangannya. Padahal, ada sesuatu yang lebih patut kita jaga dan berbahaya dampaknya bila terkena noda dan kotoran, yaitu hati. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar dan bertobat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka. (QS. Al-Muthaffifin: 14)'”. (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga agar hati kita bersih dan sehat, maka jauhilah berbagai macam maksiat dan keburukan. Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Banyak tertawa bisa mematikan hati Tertawa asalnya adalah hal yang dibolehkan. Nabi  shallallahu ’alaihi wasallam pun juga bercanda dan tertawa. Namun,  jika terlalu berlebihan dan terus-menerus dilakukan dapat mengeraskan hati, bahkan bisa mematikan hati. Apabila hati telah keras dan mati, maka seseorang akan sulit menerima kebenaran dan tersentuh dengan kebaikan dan kelembutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Syekh Al-Albani) Melembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kubur Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata kepadanya, إن أردت أن يلين قلبك فأطعم المساكين و امسح رأس اليتيم “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah. Karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat.” (HR. Al-Hakim, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz) Hati menyelamatkan pada hari kiamat Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ “(Ingatlah) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan (membawa) hati yang selamat.”  (QS. As-Syu’ara: 88-89) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hati yang selamat adalah hati yang selamat dari syirik, dengki, hasad, kikir, sombong, cinta dunia, dan kedudukan. Ia selamat dari setiap penyakit yang menjauhkannya dari Allah. Selamat dari setiap syubhat yang bertentangan dengan dalil. Selamat dari setiap syahwat yang bertabrakan dengan perintah-Nya. Dan selamat dari setiap keinginan yang berlawanan dengan keinginan-Nya. (Lihat Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 219) Semoga kita termasuk golongan orang yang senantisa dimudahkan untuk memperhatikan kebaikan dan kesehatan hati kita, sehingga dapat bertemu dengan Allah dengan hati yang selamat. [Selesai] Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati


Daftar Isi Toggle Hati dapat beramal saleh dan bermaksiatHati dapat menghitamBanyak tertawa bisa mematikan hatiMelembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kuburHati menyelamatkan pada hari kiamat Sebagaimana dengan jasad, hati juga dapat mengalami seperti apa yang dirasakan pada kondisi tubuh seperti sehat, sakit, hidup, dan mati. Pada artikel yang lalu (Berkenalan dengan Hati bag. 1) telah dijelaskan tentang sifat dan kondisi hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hati dapat beramal saleh dan bermaksiat Sebagaimana anggota tubuh (jasad), hati dapat melakukan amal saleh dan dapat pula melakukan maksiat. Contoh amalan saleh dari hati adalah tawakal, muhasabah, sabar, syukur, rida, dan yang lainnya. Contoh maksiat hati seperti hasad, sombong, zina, dan sebagainya. Amalan hati juga tidak terbatas waktu dan pahala, sedangkan amalan anggota badan terbatas pada waktu, tempat, dan pahala. Tatkala kita salat Subuh, maka pahala dan waktu hanya terbatas pada saat itu saja. Begitu pula haji, maka ketika rangkaian ibadah haji tersebut berakhir, maka selesai pula ibadah dan pahalanya. Hal ini berbeda dengan amalan hati yang tidak mengenal tempat dan waktu. Ia dapat beribadah dengan hatinya sepanjang waktu. Sebagaimana seseorang yang senantiasa bersyukur dan bersabar, maka ia akan mendapatkan aliran pahala dari Allah. Sebaliknya, maksiat hati dosanya akan mengalir jika ia senantiasanya bermaksiat dengannya. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه “Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya.” (HR. Bukhari) Hati dapat menghitam Seringkali seseorang begitu perhatian dengan penampilan pakaiannya. Jika baju yang ia pakai kotor atau terkena noda, segera mungkin ia bersihkan, apalagi yang dipakai adalah baju kesayangannya. Padahal, ada sesuatu yang lebih patut kita jaga dan berbahaya dampaknya bila terkena noda dan kotoran, yaitu hati. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar dan bertobat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka. (QS. Al-Muthaffifin: 14)'”. (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga agar hati kita bersih dan sehat, maka jauhilah berbagai macam maksiat dan keburukan. Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Banyak tertawa bisa mematikan hati Tertawa asalnya adalah hal yang dibolehkan. Nabi  shallallahu ’alaihi wasallam pun juga bercanda dan tertawa. Namun,  jika terlalu berlebihan dan terus-menerus dilakukan dapat mengeraskan hati, bahkan bisa mematikan hati. Apabila hati telah keras dan mati, maka seseorang akan sulit menerima kebenaran dan tersentuh dengan kebaikan dan kelembutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Syekh Al-Albani) Melembutkan hati dengan mengusap kepala anak yatim dan ziarah kubur Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata kepadanya, إن أردت أن يلين قلبك فأطعم المساكين و امسح رأس اليتيم “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Syekh Al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah. Karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat.” (HR. Al-Hakim, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz) Hati menyelamatkan pada hari kiamat Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ “(Ingatlah) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan (membawa) hati yang selamat.”  (QS. As-Syu’ara: 88-89) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hati yang selamat adalah hati yang selamat dari syirik, dengki, hasad, kikir, sombong, cinta dunia, dan kedudukan. Ia selamat dari setiap penyakit yang menjauhkannya dari Allah. Selamat dari setiap syubhat yang bertentangan dengan dalil. Selamat dari setiap syahwat yang bertabrakan dengan perintah-Nya. Dan selamat dari setiap keinginan yang berlawanan dengan keinginan-Nya. (Lihat Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 219) Semoga kita termasuk golongan orang yang senantisa dimudahkan untuk memperhatikan kebaikan dan kesehatan hati kita, sehingga dapat bertemu dengan Allah dengan hati yang selamat. [Selesai] Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati

Fatwa Ulama: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang yang memiliki piutang kepada orang lain untuk membayarkan zakatnya sebelum dia menerima pengembalian harta piutang tersebut. Hal ini karena harta tersebut tidak dia miliki. Akan tetapi, jika piutang tersebut pada orang yang memiliki kelapangan (mengembalikan utang), maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar zakatnya setiap tahun. Jika dia membayarkan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka dia telah terbebas dari tanggungan kewajiban. Jika dia belum menunaikan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka wajib baginya untuk menunaikan zakatnya setiap tahun sebelumnya, ketika dia menerima pengembalian utang tersebut. Hal ini karena orang yang memiliki kelapangan itu masih mungkin untuk ditagih (untuk mengembalikan utang, pent.). Sehingga ketika dia tidak menagih, itu adalah pilihan si pemberi utang. Adapun jika utang itu kepada orang yang memiliki kesulitan (membayar utang), maka dia tidak wajib menunaikan zakat setiap tahun. Hal ini karena dia tidak mungkin untuk menagih utangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” (QS. Al-Baqarah: 280) Tidak memungkinkan baginya menerima pengembalian utang harta tersebut dan memanfaatkannya, sehingga tidak wajib dizakati. Adapun ketika dia menerima pengembalian utang tersebut, sebagian ulama rahimahumullah mengatakan, “Dia mulai menghitung sebagai haul baru.“ [1] Dan sebagian ulama mengatakan, “Dia keluarkan zakatnya untuk satu tahun. Setelah berlalu satu tahun berikutnya, dia keluarkan zakatnya lagi.“ [2] Inilah yang lebih hati-hati. Wallahu Ta’ala a’lam. [3] Baca juga: Tidak Membayar Zakat adalah Dosa Besar *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Maksud perkataan Syekh di sini adalah orang yang menerima pengembalian utang tersebut baru akan mengeluarkan zakatnya setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, terhitung sejak dia menerima pengembalian utang. [2] Maksudnya, saat menerima pengembalian utang, orang tersebut langsung mengeluarkan zakatnya. Lalu, setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, dia keluarkan zakatnya lagi. [3] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 510-511, pertanyaan no. 357. Tags: bayar zakathukum zakatutang piutang

Fatwa Ulama: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang yang memiliki piutang kepada orang lain untuk membayarkan zakatnya sebelum dia menerima pengembalian harta piutang tersebut. Hal ini karena harta tersebut tidak dia miliki. Akan tetapi, jika piutang tersebut pada orang yang memiliki kelapangan (mengembalikan utang), maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar zakatnya setiap tahun. Jika dia membayarkan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka dia telah terbebas dari tanggungan kewajiban. Jika dia belum menunaikan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka wajib baginya untuk menunaikan zakatnya setiap tahun sebelumnya, ketika dia menerima pengembalian utang tersebut. Hal ini karena orang yang memiliki kelapangan itu masih mungkin untuk ditagih (untuk mengembalikan utang, pent.). Sehingga ketika dia tidak menagih, itu adalah pilihan si pemberi utang. Adapun jika utang itu kepada orang yang memiliki kesulitan (membayar utang), maka dia tidak wajib menunaikan zakat setiap tahun. Hal ini karena dia tidak mungkin untuk menagih utangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” (QS. Al-Baqarah: 280) Tidak memungkinkan baginya menerima pengembalian utang harta tersebut dan memanfaatkannya, sehingga tidak wajib dizakati. Adapun ketika dia menerima pengembalian utang tersebut, sebagian ulama rahimahumullah mengatakan, “Dia mulai menghitung sebagai haul baru.“ [1] Dan sebagian ulama mengatakan, “Dia keluarkan zakatnya untuk satu tahun. Setelah berlalu satu tahun berikutnya, dia keluarkan zakatnya lagi.“ [2] Inilah yang lebih hati-hati. Wallahu Ta’ala a’lam. [3] Baca juga: Tidak Membayar Zakat adalah Dosa Besar *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Maksud perkataan Syekh di sini adalah orang yang menerima pengembalian utang tersebut baru akan mengeluarkan zakatnya setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, terhitung sejak dia menerima pengembalian utang. [2] Maksudnya, saat menerima pengembalian utang, orang tersebut langsung mengeluarkan zakatnya. Lalu, setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, dia keluarkan zakatnya lagi. [3] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 510-511, pertanyaan no. 357. Tags: bayar zakathukum zakatutang piutang
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang yang memiliki piutang kepada orang lain untuk membayarkan zakatnya sebelum dia menerima pengembalian harta piutang tersebut. Hal ini karena harta tersebut tidak dia miliki. Akan tetapi, jika piutang tersebut pada orang yang memiliki kelapangan (mengembalikan utang), maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar zakatnya setiap tahun. Jika dia membayarkan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka dia telah terbebas dari tanggungan kewajiban. Jika dia belum menunaikan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka wajib baginya untuk menunaikan zakatnya setiap tahun sebelumnya, ketika dia menerima pengembalian utang tersebut. Hal ini karena orang yang memiliki kelapangan itu masih mungkin untuk ditagih (untuk mengembalikan utang, pent.). Sehingga ketika dia tidak menagih, itu adalah pilihan si pemberi utang. Adapun jika utang itu kepada orang yang memiliki kesulitan (membayar utang), maka dia tidak wajib menunaikan zakat setiap tahun. Hal ini karena dia tidak mungkin untuk menagih utangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” (QS. Al-Baqarah: 280) Tidak memungkinkan baginya menerima pengembalian utang harta tersebut dan memanfaatkannya, sehingga tidak wajib dizakati. Adapun ketika dia menerima pengembalian utang tersebut, sebagian ulama rahimahumullah mengatakan, “Dia mulai menghitung sebagai haul baru.“ [1] Dan sebagian ulama mengatakan, “Dia keluarkan zakatnya untuk satu tahun. Setelah berlalu satu tahun berikutnya, dia keluarkan zakatnya lagi.“ [2] Inilah yang lebih hati-hati. Wallahu Ta’ala a’lam. [3] Baca juga: Tidak Membayar Zakat adalah Dosa Besar *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Maksud perkataan Syekh di sini adalah orang yang menerima pengembalian utang tersebut baru akan mengeluarkan zakatnya setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, terhitung sejak dia menerima pengembalian utang. [2] Maksudnya, saat menerima pengembalian utang, orang tersebut langsung mengeluarkan zakatnya. Lalu, setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, dia keluarkan zakatnya lagi. [3] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 510-511, pertanyaan no. 357. Tags: bayar zakathukum zakatutang piutang


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang yang memiliki piutang kepada orang lain untuk membayarkan zakatnya sebelum dia menerima pengembalian harta piutang tersebut. Hal ini karena harta tersebut tidak dia miliki. Akan tetapi, jika piutang tersebut pada orang yang memiliki kelapangan (mengembalikan utang), maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar zakatnya setiap tahun. Jika dia membayarkan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka dia telah terbebas dari tanggungan kewajiban. Jika dia belum menunaikan zakatnya bersama dengan harta yang dia miliki, maka wajib baginya untuk menunaikan zakatnya setiap tahun sebelumnya, ketika dia menerima pengembalian utang tersebut. Hal ini karena orang yang memiliki kelapangan itu masih mungkin untuk ditagih (untuk mengembalikan utang, pent.). Sehingga ketika dia tidak menagih, itu adalah pilihan si pemberi utang. Adapun jika utang itu kepada orang yang memiliki kesulitan (membayar utang), maka dia tidak wajib menunaikan zakat setiap tahun. Hal ini karena dia tidak mungkin untuk menagih utangnya. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” (QS. Al-Baqarah: 280) Tidak memungkinkan baginya menerima pengembalian utang harta tersebut dan memanfaatkannya, sehingga tidak wajib dizakati. Adapun ketika dia menerima pengembalian utang tersebut, sebagian ulama rahimahumullah mengatakan, “Dia mulai menghitung sebagai haul baru.“ [1] Dan sebagian ulama mengatakan, “Dia keluarkan zakatnya untuk satu tahun. Setelah berlalu satu tahun berikutnya, dia keluarkan zakatnya lagi.“ [2] Inilah yang lebih hati-hati. Wallahu Ta’ala a’lam. [3] Baca juga: Tidak Membayar Zakat adalah Dosa Besar *** @Rumah Kasongan, 27 Muharram 1445/ 14 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Maksud perkataan Syekh di sini adalah orang yang menerima pengembalian utang tersebut baru akan mengeluarkan zakatnya setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, terhitung sejak dia menerima pengembalian utang. [2] Maksudnya, saat menerima pengembalian utang, orang tersebut langsung mengeluarkan zakatnya. Lalu, setelah genap haul-nya satu tahun kemudian, dia keluarkan zakatnya lagi. [3] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 510-511, pertanyaan no. 357. Tags: bayar zakathukum zakatutang piutang

Fatwa Ulama: Hukum Memberikan Zakat kepada Penuntut Ilmu Syar’i

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan jihad fi sabilillah sebagai (salah satu) golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) Adapun jika dia memfokuskan diri mencari ilmu duniawi, maka tidak diberi bagian dari harta zakat. Kita katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, dan memungkinkan bagimu untuk mencari penghasilan dengan bekerja. Maka, kami tidak memberikan bagian dari harta zakat untukmu.” Akan tetapi, jika kita dapati seseorang yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal, namun dia butuh untuk menikah dan tidak memiliki harta untuk menikah, apakah diperbolehkan untuk menikahkannya dengan harta zakat? Maka jawabannya, iya, boleh untuk dinikahkan dengan harta zakat. Kita berikan mahar untuknya secara utuh. Jika ditanyakan, “Apa alasan menikahkan orang fakir dengan harta zakat itu diperbolehkan, meskipun yang memberikan kepadanya itu banyak?” Kami katakan, hal ini karena kebutuhan seseorang untuk menikah itu bisa jadi mendesak, dan terkadang pada sebagian orang itu seperti kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, sebagian ulama rahimahumullah berkata bahwa wajib bagi orang yang menanggung nafkah orang lain untuk menikahkannya jika dia memiliki kecukupan harta. Wajib bagi seorang ayah untuk menikahkan anak laki-lakinya jika anak laki-lakinya itu butuh untuk menikah dan dia tidak memiliki harta untuk menikah. Akan tetapi, aku mendengar dari sebagian ayah yang melupakan keadaan ini, yaitu keadaan para pemuda. Jika anak laki-lakinya minta dinikahkan, dia berkata kepada anak laki-lakinya itu, “Menikahlah dengan modal usahamu sendiri.” Hal ini tidak diperbolehkan. Haram untuk si ayah (tidak menikahkannya) jika dia mampu (memiliki harta) untuk menikahkannya. Dan kelak pada hari kiamat, anak laki-lakinya berhak menuntutnya jika ayahnya tidak menikahkannya, padahal sang ayah mampu menikahkannya. Ada masalah yang lain, seandainya ada seseorang yang memiliki banyak anak, sebagian mereka telah sampai pada usia pernikahan, dan sang ayah pun menikahkannya. Dan ada anak yang masih kecil. Maka, apakah diperbolehkan bapak ini untuk berwasiat memberikan sebagian hartanya untuk anaknya yang masih kecil untuk membeli mahar karena dia sudah memberikan harta untuk anak yang besar? Maka jawabannya, hal itu tidak diperbolehkan ketika dia menikahkan anak yang besar, lalu berwasiat untuk membelikan mahar bagi anaknya yang masih kecil. Akan tetapi, jika salah satu anak yang masih kecil itu sudah mencapai usia pernikahan, maka wajib baginya untuk menikahkannya sebagaimana dia menikahkan anak pertama. Adapun jika dia berwasiat semacam itu setelah meninggal dunia, maka hal ini diharamkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.” (HR. Ahmad 5: 267, Abu Dawud no. 2870, dan Ibnu Majah no. 2713) Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah *** @Rumah Lendah, 25 Muharram 1445/ 12 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 530-532, pertanyaan no. 384. Tags: bayar zakathukum zakatpenuntut ilmu

Fatwa Ulama: Hukum Memberikan Zakat kepada Penuntut Ilmu Syar’i

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan jihad fi sabilillah sebagai (salah satu) golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) Adapun jika dia memfokuskan diri mencari ilmu duniawi, maka tidak diberi bagian dari harta zakat. Kita katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, dan memungkinkan bagimu untuk mencari penghasilan dengan bekerja. Maka, kami tidak memberikan bagian dari harta zakat untukmu.” Akan tetapi, jika kita dapati seseorang yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal, namun dia butuh untuk menikah dan tidak memiliki harta untuk menikah, apakah diperbolehkan untuk menikahkannya dengan harta zakat? Maka jawabannya, iya, boleh untuk dinikahkan dengan harta zakat. Kita berikan mahar untuknya secara utuh. Jika ditanyakan, “Apa alasan menikahkan orang fakir dengan harta zakat itu diperbolehkan, meskipun yang memberikan kepadanya itu banyak?” Kami katakan, hal ini karena kebutuhan seseorang untuk menikah itu bisa jadi mendesak, dan terkadang pada sebagian orang itu seperti kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, sebagian ulama rahimahumullah berkata bahwa wajib bagi orang yang menanggung nafkah orang lain untuk menikahkannya jika dia memiliki kecukupan harta. Wajib bagi seorang ayah untuk menikahkan anak laki-lakinya jika anak laki-lakinya itu butuh untuk menikah dan dia tidak memiliki harta untuk menikah. Akan tetapi, aku mendengar dari sebagian ayah yang melupakan keadaan ini, yaitu keadaan para pemuda. Jika anak laki-lakinya minta dinikahkan, dia berkata kepada anak laki-lakinya itu, “Menikahlah dengan modal usahamu sendiri.” Hal ini tidak diperbolehkan. Haram untuk si ayah (tidak menikahkannya) jika dia mampu (memiliki harta) untuk menikahkannya. Dan kelak pada hari kiamat, anak laki-lakinya berhak menuntutnya jika ayahnya tidak menikahkannya, padahal sang ayah mampu menikahkannya. Ada masalah yang lain, seandainya ada seseorang yang memiliki banyak anak, sebagian mereka telah sampai pada usia pernikahan, dan sang ayah pun menikahkannya. Dan ada anak yang masih kecil. Maka, apakah diperbolehkan bapak ini untuk berwasiat memberikan sebagian hartanya untuk anaknya yang masih kecil untuk membeli mahar karena dia sudah memberikan harta untuk anak yang besar? Maka jawabannya, hal itu tidak diperbolehkan ketika dia menikahkan anak yang besar, lalu berwasiat untuk membelikan mahar bagi anaknya yang masih kecil. Akan tetapi, jika salah satu anak yang masih kecil itu sudah mencapai usia pernikahan, maka wajib baginya untuk menikahkannya sebagaimana dia menikahkan anak pertama. Adapun jika dia berwasiat semacam itu setelah meninggal dunia, maka hal ini diharamkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.” (HR. Ahmad 5: 267, Abu Dawud no. 2870, dan Ibnu Majah no. 2713) Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah *** @Rumah Lendah, 25 Muharram 1445/ 12 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 530-532, pertanyaan no. 384. Tags: bayar zakathukum zakatpenuntut ilmu
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan jihad fi sabilillah sebagai (salah satu) golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) Adapun jika dia memfokuskan diri mencari ilmu duniawi, maka tidak diberi bagian dari harta zakat. Kita katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, dan memungkinkan bagimu untuk mencari penghasilan dengan bekerja. Maka, kami tidak memberikan bagian dari harta zakat untukmu.” Akan tetapi, jika kita dapati seseorang yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal, namun dia butuh untuk menikah dan tidak memiliki harta untuk menikah, apakah diperbolehkan untuk menikahkannya dengan harta zakat? Maka jawabannya, iya, boleh untuk dinikahkan dengan harta zakat. Kita berikan mahar untuknya secara utuh. Jika ditanyakan, “Apa alasan menikahkan orang fakir dengan harta zakat itu diperbolehkan, meskipun yang memberikan kepadanya itu banyak?” Kami katakan, hal ini karena kebutuhan seseorang untuk menikah itu bisa jadi mendesak, dan terkadang pada sebagian orang itu seperti kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, sebagian ulama rahimahumullah berkata bahwa wajib bagi orang yang menanggung nafkah orang lain untuk menikahkannya jika dia memiliki kecukupan harta. Wajib bagi seorang ayah untuk menikahkan anak laki-lakinya jika anak laki-lakinya itu butuh untuk menikah dan dia tidak memiliki harta untuk menikah. Akan tetapi, aku mendengar dari sebagian ayah yang melupakan keadaan ini, yaitu keadaan para pemuda. Jika anak laki-lakinya minta dinikahkan, dia berkata kepada anak laki-lakinya itu, “Menikahlah dengan modal usahamu sendiri.” Hal ini tidak diperbolehkan. Haram untuk si ayah (tidak menikahkannya) jika dia mampu (memiliki harta) untuk menikahkannya. Dan kelak pada hari kiamat, anak laki-lakinya berhak menuntutnya jika ayahnya tidak menikahkannya, padahal sang ayah mampu menikahkannya. Ada masalah yang lain, seandainya ada seseorang yang memiliki banyak anak, sebagian mereka telah sampai pada usia pernikahan, dan sang ayah pun menikahkannya. Dan ada anak yang masih kecil. Maka, apakah diperbolehkan bapak ini untuk berwasiat memberikan sebagian hartanya untuk anaknya yang masih kecil untuk membeli mahar karena dia sudah memberikan harta untuk anak yang besar? Maka jawabannya, hal itu tidak diperbolehkan ketika dia menikahkan anak yang besar, lalu berwasiat untuk membelikan mahar bagi anaknya yang masih kecil. Akan tetapi, jika salah satu anak yang masih kecil itu sudah mencapai usia pernikahan, maka wajib baginya untuk menikahkannya sebagaimana dia menikahkan anak pertama. Adapun jika dia berwasiat semacam itu setelah meninggal dunia, maka hal ini diharamkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.” (HR. Ahmad 5: 267, Abu Dawud no. 2870, dan Ibnu Majah no. 2713) Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah *** @Rumah Lendah, 25 Muharram 1445/ 12 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 530-532, pertanyaan no. 384. Tags: bayar zakathukum zakatpenuntut ilmu


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan jihad fi sabilillah sebagai (salah satu) golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) Adapun jika dia memfokuskan diri mencari ilmu duniawi, maka tidak diberi bagian dari harta zakat. Kita katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, dan memungkinkan bagimu untuk mencari penghasilan dengan bekerja. Maka, kami tidak memberikan bagian dari harta zakat untukmu.” Akan tetapi, jika kita dapati seseorang yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal, namun dia butuh untuk menikah dan tidak memiliki harta untuk menikah, apakah diperbolehkan untuk menikahkannya dengan harta zakat? Maka jawabannya, iya, boleh untuk dinikahkan dengan harta zakat. Kita berikan mahar untuknya secara utuh. Jika ditanyakan, “Apa alasan menikahkan orang fakir dengan harta zakat itu diperbolehkan, meskipun yang memberikan kepadanya itu banyak?” Kami katakan, hal ini karena kebutuhan seseorang untuk menikah itu bisa jadi mendesak, dan terkadang pada sebagian orang itu seperti kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, sebagian ulama rahimahumullah berkata bahwa wajib bagi orang yang menanggung nafkah orang lain untuk menikahkannya jika dia memiliki kecukupan harta. Wajib bagi seorang ayah untuk menikahkan anak laki-lakinya jika anak laki-lakinya itu butuh untuk menikah dan dia tidak memiliki harta untuk menikah. Akan tetapi, aku mendengar dari sebagian ayah yang melupakan keadaan ini, yaitu keadaan para pemuda. Jika anak laki-lakinya minta dinikahkan, dia berkata kepada anak laki-lakinya itu, “Menikahlah dengan modal usahamu sendiri.” Hal ini tidak diperbolehkan. Haram untuk si ayah (tidak menikahkannya) jika dia mampu (memiliki harta) untuk menikahkannya. Dan kelak pada hari kiamat, anak laki-lakinya berhak menuntutnya jika ayahnya tidak menikahkannya, padahal sang ayah mampu menikahkannya. Ada masalah yang lain, seandainya ada seseorang yang memiliki banyak anak, sebagian mereka telah sampai pada usia pernikahan, dan sang ayah pun menikahkannya. Dan ada anak yang masih kecil. Maka, apakah diperbolehkan bapak ini untuk berwasiat memberikan sebagian hartanya untuk anaknya yang masih kecil untuk membeli mahar karena dia sudah memberikan harta untuk anak yang besar? Maka jawabannya, hal itu tidak diperbolehkan ketika dia menikahkan anak yang besar, lalu berwasiat untuk membelikan mahar bagi anaknya yang masih kecil. Akan tetapi, jika salah satu anak yang masih kecil itu sudah mencapai usia pernikahan, maka wajib baginya untuk menikahkannya sebagaimana dia menikahkan anak pertama. Adapun jika dia berwasiat semacam itu setelah meninggal dunia, maka hal ini diharamkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.” (HR. Ahmad 5: 267, Abu Dawud no. 2870, dan Ibnu Majah no. 2713) Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah *** @Rumah Lendah, 25 Muharram 1445/ 12 Agustus 2023 Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 530-532, pertanyaan no. 384. Tags: bayar zakathukum zakatpenuntut ilmu

Berkenalan dengan Hati (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Hati merupakan tempat ilmuHati mempengaruhi jasadHati meninggikan derajat Hati dalam bahasa Arab disebut dengan qalbu (jantung). Disebut qalbu karena sifatnya yataqallabu yang artinya mudah bergejolak dan berbolak-balik (baik detak, tekanan, atau sifatnya). Di antara definisi hati menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah jantung. Dan perlu diketahui bahwa tempat akal adalah di jantung (hati). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُۥ قَلْبٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal (jantung/hati).” (QS. Qaf: 37) Dalam firman-Nya yang lain, أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَآ أَوْ ءَاذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى ٱلْأَبْصَٰرُ وَلَٰكِن تَعْمَى ٱلْقُلُوبُ ٱلَّتِى فِى ٱلصُّدُورِ “Maka, apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, فيه إشارة إلى أن العقل في القلب، وأن المدبر هو القلب “Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa akal itu letaknya di dalam hati (jantung), dan pengaturnya adalah hati (jantung).” (Syarah Al Arba’in, hal. 134) Hati merupakan tempat ilmu Imam Waki’ rahimahullah berkata, “Ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan kepada ahli maksiat.” (Lihat I’anatuth Thalibin, 2: 190) Sesuatu yang mulia tentu akan bertempat pada tempat yang mulia. Emas atau barang mewah tak mungkin ditempatkan di WC, pembuangan sampah, atau tempat yang jorok. Begitu pula ilmu. Ia akan memilih wadah yang bersih dan mulia. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14) Syekh Shalih Al-‘Ushaimi hafizhahullah mengutip ungkapan yang indah, “Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat, kecuali di hati yang bersih.” “Siapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.” (Lihat Khulashah Ta’dzhimil ‘Ilmi, hal. 9-10) Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Hati mempengaruhi jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa hati itu mempengaruhi jasad (perilaku) seseorang. Maka, hendaknya seorang muslim meminta kepada Allah agar dikaruniakan hati yang baik. Hal ini sebagaimana yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta dalam doa beliau, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ‘ala dinik (Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengapa doa tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” (HR. Tirmidzi no. 3522. Syekh Al-Albani mengatakan hadis ini sahih) Hati meninggikan derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim) Hati dapat menaikkan level hamba di sisi Allah Ta’ala. Dikisahkan dalam suatu hadis yang populer (dikenal dengan hadis Jibril) bahwa Islam memiliki tiga tingkatan, yaitu Islam-muslim, iman-mukmin, dan ihsan-muhsin (Lihat HR. Muslim no. 8). Orang yang mukmin sudah tentu muslim, tetapi orang yang muslim belum tentu mukmin (bahkan, bisa jadi munafik). Demikian karena muslim hanya terkait amalan yang nampak, sedangkan mukmin adalah amalan hati (batinnya) dan muhsin menyempurnakan keduanya. Dia (Jibril) bertanya lagi, “Beritahukan kepadaku tentang ihsan!” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim no. 8) Amalan-amalan hati dalam berbagai riwayat lebih utama nilainya dan lebih besar pahalanya di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Karena amalan hati (iman) yang ada dalam dadanya, beliau lebih unggul daripada sahabat yang lain. Bahkan, Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu memuji beliau dengan mengatakan, لو وزن إيمان أبي بكر بإيمان أهل الأرض لرجحت كفة أبي بكر “Seandainya keimanan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu ditimbang dengan keimanan penduduk bumi (selain para Nabi dan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam), maka sungguh keimanan beliau radhiyallahu ‘anhu lebih berat dibandingkan keimanan penduduk bumi.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 36 dengan sanad yang sahih) Lanjut ke bagian 2: Berkenalan dengan Hati (Bag. 2) *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati

Berkenalan dengan Hati (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Hati merupakan tempat ilmuHati mempengaruhi jasadHati meninggikan derajat Hati dalam bahasa Arab disebut dengan qalbu (jantung). Disebut qalbu karena sifatnya yataqallabu yang artinya mudah bergejolak dan berbolak-balik (baik detak, tekanan, atau sifatnya). Di antara definisi hati menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah jantung. Dan perlu diketahui bahwa tempat akal adalah di jantung (hati). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُۥ قَلْبٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal (jantung/hati).” (QS. Qaf: 37) Dalam firman-Nya yang lain, أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَآ أَوْ ءَاذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى ٱلْأَبْصَٰرُ وَلَٰكِن تَعْمَى ٱلْقُلُوبُ ٱلَّتِى فِى ٱلصُّدُورِ “Maka, apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, فيه إشارة إلى أن العقل في القلب، وأن المدبر هو القلب “Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa akal itu letaknya di dalam hati (jantung), dan pengaturnya adalah hati (jantung).” (Syarah Al Arba’in, hal. 134) Hati merupakan tempat ilmu Imam Waki’ rahimahullah berkata, “Ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan kepada ahli maksiat.” (Lihat I’anatuth Thalibin, 2: 190) Sesuatu yang mulia tentu akan bertempat pada tempat yang mulia. Emas atau barang mewah tak mungkin ditempatkan di WC, pembuangan sampah, atau tempat yang jorok. Begitu pula ilmu. Ia akan memilih wadah yang bersih dan mulia. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14) Syekh Shalih Al-‘Ushaimi hafizhahullah mengutip ungkapan yang indah, “Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat, kecuali di hati yang bersih.” “Siapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.” (Lihat Khulashah Ta’dzhimil ‘Ilmi, hal. 9-10) Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Hati mempengaruhi jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa hati itu mempengaruhi jasad (perilaku) seseorang. Maka, hendaknya seorang muslim meminta kepada Allah agar dikaruniakan hati yang baik. Hal ini sebagaimana yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta dalam doa beliau, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ‘ala dinik (Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengapa doa tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” (HR. Tirmidzi no. 3522. Syekh Al-Albani mengatakan hadis ini sahih) Hati meninggikan derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim) Hati dapat menaikkan level hamba di sisi Allah Ta’ala. Dikisahkan dalam suatu hadis yang populer (dikenal dengan hadis Jibril) bahwa Islam memiliki tiga tingkatan, yaitu Islam-muslim, iman-mukmin, dan ihsan-muhsin (Lihat HR. Muslim no. 8). Orang yang mukmin sudah tentu muslim, tetapi orang yang muslim belum tentu mukmin (bahkan, bisa jadi munafik). Demikian karena muslim hanya terkait amalan yang nampak, sedangkan mukmin adalah amalan hati (batinnya) dan muhsin menyempurnakan keduanya. Dia (Jibril) bertanya lagi, “Beritahukan kepadaku tentang ihsan!” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim no. 8) Amalan-amalan hati dalam berbagai riwayat lebih utama nilainya dan lebih besar pahalanya di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Karena amalan hati (iman) yang ada dalam dadanya, beliau lebih unggul daripada sahabat yang lain. Bahkan, Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu memuji beliau dengan mengatakan, لو وزن إيمان أبي بكر بإيمان أهل الأرض لرجحت كفة أبي بكر “Seandainya keimanan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu ditimbang dengan keimanan penduduk bumi (selain para Nabi dan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam), maka sungguh keimanan beliau radhiyallahu ‘anhu lebih berat dibandingkan keimanan penduduk bumi.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 36 dengan sanad yang sahih) Lanjut ke bagian 2: Berkenalan dengan Hati (Bag. 2) *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati
Daftar Isi Toggle Hati merupakan tempat ilmuHati mempengaruhi jasadHati meninggikan derajat Hati dalam bahasa Arab disebut dengan qalbu (jantung). Disebut qalbu karena sifatnya yataqallabu yang artinya mudah bergejolak dan berbolak-balik (baik detak, tekanan, atau sifatnya). Di antara definisi hati menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah jantung. Dan perlu diketahui bahwa tempat akal adalah di jantung (hati). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُۥ قَلْبٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal (jantung/hati).” (QS. Qaf: 37) Dalam firman-Nya yang lain, أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَآ أَوْ ءَاذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى ٱلْأَبْصَٰرُ وَلَٰكِن تَعْمَى ٱلْقُلُوبُ ٱلَّتِى فِى ٱلصُّدُورِ “Maka, apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, فيه إشارة إلى أن العقل في القلب، وأن المدبر هو القلب “Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa akal itu letaknya di dalam hati (jantung), dan pengaturnya adalah hati (jantung).” (Syarah Al Arba’in, hal. 134) Hati merupakan tempat ilmu Imam Waki’ rahimahullah berkata, “Ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan kepada ahli maksiat.” (Lihat I’anatuth Thalibin, 2: 190) Sesuatu yang mulia tentu akan bertempat pada tempat yang mulia. Emas atau barang mewah tak mungkin ditempatkan di WC, pembuangan sampah, atau tempat yang jorok. Begitu pula ilmu. Ia akan memilih wadah yang bersih dan mulia. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14) Syekh Shalih Al-‘Ushaimi hafizhahullah mengutip ungkapan yang indah, “Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat, kecuali di hati yang bersih.” “Siapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.” (Lihat Khulashah Ta’dzhimil ‘Ilmi, hal. 9-10) Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Hati mempengaruhi jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa hati itu mempengaruhi jasad (perilaku) seseorang. Maka, hendaknya seorang muslim meminta kepada Allah agar dikaruniakan hati yang baik. Hal ini sebagaimana yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta dalam doa beliau, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ‘ala dinik (Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengapa doa tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” (HR. Tirmidzi no. 3522. Syekh Al-Albani mengatakan hadis ini sahih) Hati meninggikan derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim) Hati dapat menaikkan level hamba di sisi Allah Ta’ala. Dikisahkan dalam suatu hadis yang populer (dikenal dengan hadis Jibril) bahwa Islam memiliki tiga tingkatan, yaitu Islam-muslim, iman-mukmin, dan ihsan-muhsin (Lihat HR. Muslim no. 8). Orang yang mukmin sudah tentu muslim, tetapi orang yang muslim belum tentu mukmin (bahkan, bisa jadi munafik). Demikian karena muslim hanya terkait amalan yang nampak, sedangkan mukmin adalah amalan hati (batinnya) dan muhsin menyempurnakan keduanya. Dia (Jibril) bertanya lagi, “Beritahukan kepadaku tentang ihsan!” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim no. 8) Amalan-amalan hati dalam berbagai riwayat lebih utama nilainya dan lebih besar pahalanya di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Karena amalan hati (iman) yang ada dalam dadanya, beliau lebih unggul daripada sahabat yang lain. Bahkan, Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu memuji beliau dengan mengatakan, لو وزن إيمان أبي بكر بإيمان أهل الأرض لرجحت كفة أبي بكر “Seandainya keimanan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu ditimbang dengan keimanan penduduk bumi (selain para Nabi dan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam), maka sungguh keimanan beliau radhiyallahu ‘anhu lebih berat dibandingkan keimanan penduduk bumi.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 36 dengan sanad yang sahih) Lanjut ke bagian 2: Berkenalan dengan Hati (Bag. 2) *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati


Daftar Isi Toggle Hati merupakan tempat ilmuHati mempengaruhi jasadHati meninggikan derajat Hati dalam bahasa Arab disebut dengan qalbu (jantung). Disebut qalbu karena sifatnya yataqallabu yang artinya mudah bergejolak dan berbolak-balik (baik detak, tekanan, atau sifatnya). Di antara definisi hati menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah jantung. Dan perlu diketahui bahwa tempat akal adalah di jantung (hati). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُۥ قَلْبٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal (jantung/hati).” (QS. Qaf: 37) Dalam firman-Nya yang lain, أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَآ أَوْ ءَاذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى ٱلْأَبْصَٰرُ وَلَٰكِن تَعْمَى ٱلْقُلُوبُ ٱلَّتِى فِى ٱلصُّدُورِ “Maka, apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, فيه إشارة إلى أن العقل في القلب، وأن المدبر هو القلب “Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa akal itu letaknya di dalam hati (jantung), dan pengaturnya adalah hati (jantung).” (Syarah Al Arba’in, hal. 134) Hati merupakan tempat ilmu Imam Waki’ rahimahullah berkata, “Ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan kepada ahli maksiat.” (Lihat I’anatuth Thalibin, 2: 190) Sesuatu yang mulia tentu akan bertempat pada tempat yang mulia. Emas atau barang mewah tak mungkin ditempatkan di WC, pembuangan sampah, atau tempat yang jorok. Begitu pula ilmu. Ia akan memilih wadah yang bersih dan mulia. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14) Syekh Shalih Al-‘Ushaimi hafizhahullah mengutip ungkapan yang indah, “Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat, kecuali di hati yang bersih.” “Siapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.” (Lihat Khulashah Ta’dzhimil ‘Ilmi, hal. 9-10) Baca juga: Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental Hati mempengaruhi jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa hati itu mempengaruhi jasad (perilaku) seseorang. Maka, hendaknya seorang muslim meminta kepada Allah agar dikaruniakan hati yang baik. Hal ini sebagaimana yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta dalam doa beliau, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ‘ala dinik (Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengapa doa tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” (HR. Tirmidzi no. 3522. Syekh Al-Albani mengatakan hadis ini sahih) Hati meninggikan derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim) Hati dapat menaikkan level hamba di sisi Allah Ta’ala. Dikisahkan dalam suatu hadis yang populer (dikenal dengan hadis Jibril) bahwa Islam memiliki tiga tingkatan, yaitu Islam-muslim, iman-mukmin, dan ihsan-muhsin (Lihat HR. Muslim no. 8). Orang yang mukmin sudah tentu muslim, tetapi orang yang muslim belum tentu mukmin (bahkan, bisa jadi munafik). Demikian karena muslim hanya terkait amalan yang nampak, sedangkan mukmin adalah amalan hati (batinnya) dan muhsin menyempurnakan keduanya. Dia (Jibril) bertanya lagi, “Beritahukan kepadaku tentang ihsan!” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim no. 8) Amalan-amalan hati dalam berbagai riwayat lebih utama nilainya dan lebih besar pahalanya di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Karena amalan hati (iman) yang ada dalam dadanya, beliau lebih unggul daripada sahabat yang lain. Bahkan, Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu memuji beliau dengan mengatakan, لو وزن إيمان أبي بكر بإيمان أهل الأرض لرجحت كفة أبي بكر “Seandainya keimanan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu ditimbang dengan keimanan penduduk bumi (selain para Nabi dan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam), maka sungguh keimanan beliau radhiyallahu ‘anhu lebih berat dibandingkan keimanan penduduk bumi.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 36 dengan sanad yang sahih) Lanjut ke bagian 2: Berkenalan dengan Hati (Bag. 2) *** Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd. Artikel: Muslim.or.id Tags: berkenalan dengan hatiManajemen Qalbumengenal hati

Parenting Islami: Aktivitas Harian Anak-Anak Kecil di Masa Rasulullah

السؤال كيف نشأ الأطفال في زمن النبي صلى الله عليه وسلم؟ وما هي بعض الألعاب الأنشطة الخاصة بالأولاد والخاصة بالفتيات؟ ما الأعمال المنزلية التي ساعد فيها كل طفل والديهم ، وفي أي عمر بدأوا في المساعدة ؟ هل بقيت جميع الفتيات في المنزل؟ إذا لم يكن الأمر كذلك ، فما هي الوظائف التي قاموا بها خارج البيت ، مثل التجارة ، إلخ ؟ وهل يمكنك وصف يوما نموذجيا في حياة الطفل؟ Pertanyaan: Bagaimana anak-anak tumbuh dan berkembang di zaman Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam? Apa saja permainan dan kegiatan yang khusus bagi anak laki-laki dan perempuan? Apa saja pekerjaan rumah yang biasanya dilakukan setiap anak untuk membantu orang tuanya dan pada usia berapa mereka mulai membantu? Apakah semua anak perempuan tinggal di dalam rumah saja? Jika tidak demikian, pekerjaan apa yang mereka lakukan di luar rumah, seperti berdagang, atau lain sebagainya? Mungkinkah Anda menggambarkan permisalan satu hari dalam kehidupan anak-anak tersebut? الجواب الحمد لله. أولا: الأطفال في زمن النبوة من كان منهم يبلغ سبع سنين فالظاهر أن يومه كان يبدأ بصلاة الفجر؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم كان يأمر أصحابه أن يبدأوا تعليم أولادهم الصلاة إذا بلغوا سبع سنين. عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ   رواه أبو داود (495)، ورواه أبو داود (494) ، والترمذي (407) من حديث سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ، وقال الترمذي: “حَدِيثُ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الجُهَنِيِّ حَدِيثٌ حَسَنٌ”. Jawaban: Alhamdulillah. Pertama, anak-anak di zaman Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah anak yang sudah mencapai usia tujuh tahun. Tampaknya, hari mereka dimulai dengan salat Subuh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah menyuruh para Sahabatnya —Semoga Allah Meridai Mereka— untuk mulai mengajari anak-anak mereka salat ketika sudah berusia tujuh tahun. Diriwayatkan dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, yang mengatakan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka berusia tujuh tahun. Ketika mereka berusia sepuluh tahun, pukullah mereka jika tidak mau salat dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 494 dan 495 dan Tirmidzi no. 407 dari hadis Sabrah bin Ma’bad al-Juhani) Tirmidzi berkata, “Hadis Sabrah bin Ma’bad al-Juhani adalah hadis sahih.” ويشغل الصحابة رضوان الله عليهم نهار أولادهم بأمور أربعة: الأمر الأول: أن يعلموهم الإيمان والإسلام بحسب ما يتيسّر لكل واحد منهم. عَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: ” كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا ” رواه ابن ماجه (61)، وصححه الألباني في “صحيح سنن ابن ماجه” (1 / 37 – 38). قال ابن الأثير رحمه الله تعالى: ” ( حَزَاوِرَةٌ ) هو جمع حَزْوَرٍ وحَزَوَّرٍ، وهو الّذي قارب البلوغ، والتّاء لتأنيث الجمع ” انتهى. “النهاية في غريب الحديث” (1 / 380). Para Sahabat —Semoga Allah Meridai mereka— mengisi waktu siang anak-anak mereka dengan empat hal: Pertama, mengajari mereka keimanan dan Islam sesuai kemampuan mereka masing-masing. Jundub bin Abdullah mengatakan, “Kami adalah para pemuda berumur H̱azāwirah, kami membersamai Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam untuk belajar tentang keimanan sebelum kami belajar al-Quran. Kemudian, kami belajar al-Quran, sehingga iman kami bertambah.” (HR. Ibnu Majah no. 61 dan dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (1/37-38). Ibnul Atsīr —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa H̱azāwirah adalah bentuk jamak dari H̱azwar dan H̱azawwar, yang artinya orang yang mendekati usia balig. Huruf Ta adalah untuk Taʾnīts al-Jamʿi. Selesai kutipan dari Gharīb al-H̱adīts (1/380). وعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: ” تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عَشْرِ سِنِينَ، وَقَدْ قَرَأْتُ المُحْكَمَ ” رواه البخاري (5035). والمحكم؛ هو سور المفصل، وسور المفصّل من سورة ق أو الحجرات – على خلاف بين أهل العلم- إلى سورة الناس. وعن البَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: ” أَوَّلُ مَنْ قَدِمَ عَلَيْنَا مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ، وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ وَكَانَا يُقْرِئَانِ النَّاسَ، فَقَدِمَ بِلاَلٌ وَسَعْدٌ وَعَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ، ثُمَّ قَدِمَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فِي عِشْرِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا رَأَيْتُ أَهْلَ المَدِينَةِ فَرِحُوا بِشَيْءٍ فَرَحَهُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى جَعَلَ الإِمَاءُ يَقُلْنَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا قَدِمَ حَتَّى قَرَأْتُ: ( سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى ) فِي سُوَرٍ مِنَ المُفَصَّلِ ” رواه البخاري (3925). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas —Semoga Allah Meridainya— bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam wafat ketika aku berumur sepuluh tahun, sementara aku sudah selesai membaca al-Muẖkam. (HR. Bukhari, no. 5035). Al-Muẖkam adalah surah-surah Mufaṣṣal, yakni dari surah Qaf atau al-Hujurat—karena ada perbedaan pendapat ulama—sampai surah an-Nas. Diriwayatkan dari al-Barāʾ bin ʿĀzib —Semoga Allah Meridainya—, dia berkata, “Orang yang pertama kali datang kepada kami adalah Musʿab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Mereka membacakan al-Quran kepada manusia. Kemudian, Bilal, Saʿad dan Ammar bin Yasir juga datang, kemudian Umar bin Khattab datang bersama dua puluh Sahabat Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam yang lain. Barulah kemudian Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam datang. Aku tidak pernah melihat penduduk Madinah bergembira dengan sesuatu seperti mereka bergembira dengan kedatangan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, sampai-sampai para budak wanita berseru, ‘Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sudah tiba!’ Beliau tidak datang melainkan aku telah membaca, ‘Sabbiẖisma rabbikal aʿlā’ yang termasuk dalam surah-surah al-Mufaṣṣal.” (HR. Bukhari no. 3925) والبراء يومئذ في سن الطفولة؛ لأنه استصغر في غزوة بدر. ومن بلغ السابعة فأهله يتابعون مواظبته على سائر الصلوات الخمس، كما مرّ في الحديث السابق، وربما قاموا بشيء من صلوات التطوع بحسب ما يتيسّر لكل واحد منهم. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: ” بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي، فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ، فَقُمْتُ أُصَلِّي مَعَهُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ، فَأَخَذَ بِرَأْسِي، فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ ” رواه البخاري (699). Al-Barāʾ saat itu di usia belia, karena ia masih kecil saat perang Badar terjadi. Anak yang sudah mencapai usia tujuh tahun, keluarganya akan selalu mengontrol rutinitasnya mengerjakan salat lima waktu, sebagaimana dalam hadis tersebut. Mungkin juga mereka melakukan sebagian salat sunah sesuai kadar kemampuan masing-masing dari mereka.  Ibnu Abbas —Semoga Allah Meridainya— meriwayatkan, “Aku bermalam di rumah bibiku, lantas Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam berdiri untuk melaksanakan salat malam. Lalu aku berdiri untuk salat bersamanya. Aku berdiri di sebelah kiri beliau, lantas beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam memegang kepalaku dan menggeserku ke sebelah kanannya.” (Bukhari no. 699)  وربما صام بعضهم ليتعوّد عليه ويسهل عليه إذا كبر. عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: ” أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ ” رواه البخاري (1960) ، ومسلم (1136). Sebagian mereka mungkin juga ada yang berpuasa agar terbiasa dan meringankan mereka saat sudah dewasa nanti. Diriwayatkan Rubayyiʿ binti Muʿawwidz, dia berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam mengirim seorang utusan pada pagi hari Asyura ke desa-desa kaum Anshar, ‘Barang siapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya menyempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa, pent.).  Adapun yang telah berpuasa sejak pagi hari, hendaknya dia meneruskan puasanya.’ Setelah itu kami berpuasa. Kami juga membiasakan anak-anak kami untuk berpuasa. Kami buatkan untuk mereka mainan dari kapas. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena ingin makan, maka kami memberikan itu kepadanya sampai saat berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136). وربما حجّ بعضهم. عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، قَالَ: ” حُجَّ بِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ ” رواه البخاري (1858). Sebagian mereka mungkin juga ada yang berhaji. Diriwayatkan bahwa as-Sāʾib bin Yazīd berkata, “Aku dibawa berhaji bersama Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam ketika aku berusia tujuh tahun.” (Bukhari no. 1858). الأمر الثاني: أن يشاركوا أهاليهم بما يطيقونه من أعمال الحياة والخدمة. عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: ” قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ لَيْسَ لَهُ خَادِمٌ، فَأَخَذَ أَبُو طَلْحَةَ بِيَدِي، فَانْطَلَقَ بِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَنَسًا غُلاَمٌ كَيِّسٌ فَلْيَخْدُمْكَ، قَالَ: فَخَدَمْتُهُ فِي السَّفَرِ وَالحَضَرِ، مَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ صَنَعْتُهُ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا هَكَذَا؟ وَلاَ لِشَيْءٍ لَمْ أَصْنَعْهُ لِمَ لَمْ تَصْنَعْ هَذَا هَكَذَا؟ ” رواه البخاري (2768) ، ومسلم (2309). وكان عمره عند بداية خدمته للنبي صلى الله عليه وسلم عشر سنين. Kedua, mereka juga ikut serta mengerjakan kegiatan sehari-hari atau membantu keluarga mereka sesuai kemampuan mereka. Diriwayatkan dari Anas —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam tiba di Madinah tanpa membawa pelayan, maka Abu Thalhah memegang tanganku dan membawaku kepada Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anas ini anak yang cerdas, izinkan dia melayani Anda.” Anas —Semoga Allah Meridainya— berkata, “Kemudian saya melayani beliau saat safar maupun mukim. Beliau tidak pernah mempertanyakan kepada saya atas segala yang saya lakukan, ‘Kenapa kamu melakukannya begini?’ Pun beliau tidak pernah mempertanyakan kepada saya atas segala yang saya tidak lakukan, ‘Kenapa kamu tidak melakukannya?'” (HR. Bukhari, no. 2768 dan Muslim, no. 2309) Umurnya saat dia mulai melayani Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah adalah sepuluh tahun. عَنْ أَنَس بْن مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: ” أَنَّهُ كَانَ ابْنَ عَشْرِ سِنِينَ، مَقْدَمَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ، فَكَانَ أُمَّهَاتِي يُوَاظِبْنَنِي عَلَى خِدْمَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَدَمْتُهُ عَشْرَ سِنِينَ، وَتُوُفِّيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عِشْرِينَ سَنَةً ” رواه البخاري (5166). Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwasanya dia berumur sepuluh tahun saat kedatangan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam di Madinah. “Ibuku sudah membiasakan diriku untuk melayani Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Aku melayani beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam selama sepuluh tahun. Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam meninggal ketika saya berusia dua puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 5166) الأمر الثالث: أن يأخذوا حقهم من اللهو واللعب. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: ” كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِي” رواه البخاري (6130) ، ومسلم (2440). Ketiga, mereka tetap mendapatkan hak mereka bersenang-senang dan bermain. Diriwayatkan dari Aisyah, dia mengatakan, “Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu aku juga memiliki teman-teman belia yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar kepadaku untuk bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku.” (HR. Bukhari no. 6130 dan Muslim no. 2440) وقَالَ أَنَسٌ: ” كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ خُلُقًا، فَأَرْسَلَنِي يَوْمًا لِحَاجَةٍ، فَقُلْتُ: وَاللهِ! لَا أَذْهَبُ، وَفِي نَفْسِي أَنْ أَذْهَبَ لِمَا أَمَرَنِي بِهِ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَخَرَجْتُ حَتَّى أَمُرَّ عَلَى صِبْيَانٍ وَهُمْ يَلْعَبُونَ فِي السُّوقِ، فَإِذَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ قَبَضَ بِقَفَايَ مِنْ وَرَائِي، قَالَ: فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَضْحَكُ، فَقَالَ:  يَا أُنَيْسُ! أَذَهَبْتَ حَيْثُ أَمَرْتُكَ؟  قَالَ قُلْتُ: نَعَمْ، أَنَا أَذْهَبُ، يَا رَسُولَ اللهِ ” رواه مسلم (2310). Anas —Semoga Allah Meridainya— berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah orang yang paling santun akhlaknya. Suatu hari beliau pernah mengutus aku untuk suatu keperluan, lalu aku berkata, “Demi Allah! Aku tidak akan pergi! Padahal dalam hatiku aku tetap bertekad pergi melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Allah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Lalu aku berangkat sampai aku melewati anak-anak yang sedang bermain di pasar. Tiba-tiba Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam memegang tengkukku dari belakang.” Anas mengisahkan, “Lantas aku melihat beliau tertawa, lalu berkata, ‘Wahai Anas! Apakah kamu sudah pergi ke tempat yang aku perintahkan kepadamu?’ Aku jawab, ‘Ya, aku akan pergi, wahai Rasulullah.’” (HR. Muslim no, 2310) ولم نقف في صحيح الأحاديث على تفاصيل ما كانوا يمارسونه من الألعاب؛ لكن الظاهر أنهم استمروا على الألعاب التي كانوا يعرفونها في الجاهلية مما لم يأت الشرع بتحريمه، وما كان في زمنهم من ألعاب القوة كمصارعة بعضهم بعضا كما تشير إلى ذلك بعض الأحاديث . وقد فصّل الدكتور جواد علي ألعاب الأطفال التي عرفها العرب في ذلك الزمن، وذلك في كتابه “المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام – طبعة دار الساقي-” (9 / 124 – 126). Kami belum mendapati dalam hadis-hadis sahih tentang rincian permainan yang dahulu biasa mereka lakukan. Namun tampaknya, mereka tetap meneruskan permainan-permainan yang mereka kenal sejak masa jahiliah yang tidak diharamkan oleh syariat Islam. Di zaman mereka ada permainan kekuatan, seperti gulat, sebagaimana yang ditunjukkan dalam beberapa hadis.  Dr. Jawad Ali merinci permainan-permainan anak-anak yang sudah dikenal bangsa Arab di masa itu dalam kitabnya al-Mufaṣṣal fī Tārīkh al-ʿArab Qabla al-Islām, terbitan Dār as-Sāqī (9/124-126). ثانيا: الأصل في نساء الصحابة أنهن كن يَقِرْنَ في بيوتهن ، استجابة لقول تعالى:   وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى   الأحزاب/33. ولا يخرجن إلا لحاجة من حوائجهن ، أو صلاة ترغب إحداهن في حضورها، ولا يزاحمن الرجال في الشوارع والاسواق. قال ابن كثير رحمه الله تعالى: ” وقوله: ( وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ ) أي: الزمن بيوتكن فلا تخرجن لغير حاجة. Kedua, pada asalnya, para Sahabat Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dari kalangan wanita selalu berada dalam rumah mereka, dalam rangka mematuhi firman Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Tetaplah kalian (para wanita) berada di dalam rumah kalian dan janganlah kalian berhias berlebihan seperti orang-orang jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)  Mereka tidak keluar kecuali untuk memenuhi keperluan mereka atau untuk salat yang ingin mereka hadiri. Mereka tidak berkerumun bersama pada lelaki di jalan maupun pasar. Ibnu Katsir —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa firman-Nya (yang artinya), “Tetaplah kalian (para wanita) berada di dalam rumah kalian …” maksudnya mereka selalu di rumah mereka dan tidak keluar tanpa ada keperluan. ومن الحوائج الشرعية الصلاة في المسجد بشرطه، كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ( لا تمنعوا إماء الله مساجد الله، وليخرجن وهن تفلات ) وفي رواية: ( وبيوتهن خير لهن ) ” انتهى من “تفسير ابن كثير” (6 / 409). وراجعي للفائدة جواب السؤال رقم : (145492). Di antara keperluan yang sesuai syariat adalah salat di masjid asalkan syaratnya terpenuhi, sebagaimana yang Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sabdakan, “Janganlah kalian melarang para wanita hamba-hamba Allah ke masjid-masjid Allah, biarkan mereka keluar (ke masjid) dalam keadaan tanpa memakai wewangian.” Dalam riwayat lain disebutkan, “… dan rumah mereka lebih baik bagi mereka.” Selesai kutipan dari tafsir Ibnu Katsir (6/409) Sebagai tambahan faedah, silahkan lihat jawaban pertanyaan no. 145492. ويظهر من الأحاديث الني سبق ذكرها من تعويد الأولاد على شرائع الدين من الصغر؛ أن الصحابة رضوان الله عليهم كانوا يهيئون بناتهم لالتزام أحكام الشرع من الصغر، فيلزموهن بالآداب التي تنمّي فيهن الحياء والعفة، امتثالا لأمر الله تعالى:   يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ التحريم/6.والله أعلم. Tampak dari hadis-hadis yang telah disebutkan di atas bahwa anak-anak sudah dibiasakan untuk mematuhi ketentuan syariat sejak kecil. Para Sahabat —Semoga Allah Meridai mereka— mempersiapkan putri-putri mereka untuk menjadi wanita yang memiliki komitmen terhadap hukum-hukum syariat sejak kecil dan mendidik mereka untuk mematuhi adab-adab yang menumbuhkan rasa malu dan kesucian diri. Semua itu mereka lakukan dalam rangka menjalankan perintah Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman!  Peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia Perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Allah Yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/289243/نمط-حياة-الاطفال-في-زمن-النبوة PDF Sumber Artikel 🔍 Hukum Mendoakan Orang Kafir, Bolehkah Memotong Rambut Saat Haid, Posisi Kaki Saat Sholat, Arti Kata Ghibah, Kumpulan Mimpi Ketemu Mantan Suami, Doa Orang Meninggal Wanita Visited 155 times, 1 visit(s) today Post Views: 522 QRIS donasi Yufid

Parenting Islami: Aktivitas Harian Anak-Anak Kecil di Masa Rasulullah

السؤال كيف نشأ الأطفال في زمن النبي صلى الله عليه وسلم؟ وما هي بعض الألعاب الأنشطة الخاصة بالأولاد والخاصة بالفتيات؟ ما الأعمال المنزلية التي ساعد فيها كل طفل والديهم ، وفي أي عمر بدأوا في المساعدة ؟ هل بقيت جميع الفتيات في المنزل؟ إذا لم يكن الأمر كذلك ، فما هي الوظائف التي قاموا بها خارج البيت ، مثل التجارة ، إلخ ؟ وهل يمكنك وصف يوما نموذجيا في حياة الطفل؟ Pertanyaan: Bagaimana anak-anak tumbuh dan berkembang di zaman Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam? Apa saja permainan dan kegiatan yang khusus bagi anak laki-laki dan perempuan? Apa saja pekerjaan rumah yang biasanya dilakukan setiap anak untuk membantu orang tuanya dan pada usia berapa mereka mulai membantu? Apakah semua anak perempuan tinggal di dalam rumah saja? Jika tidak demikian, pekerjaan apa yang mereka lakukan di luar rumah, seperti berdagang, atau lain sebagainya? Mungkinkah Anda menggambarkan permisalan satu hari dalam kehidupan anak-anak tersebut? الجواب الحمد لله. أولا: الأطفال في زمن النبوة من كان منهم يبلغ سبع سنين فالظاهر أن يومه كان يبدأ بصلاة الفجر؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم كان يأمر أصحابه أن يبدأوا تعليم أولادهم الصلاة إذا بلغوا سبع سنين. عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ   رواه أبو داود (495)، ورواه أبو داود (494) ، والترمذي (407) من حديث سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ، وقال الترمذي: “حَدِيثُ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الجُهَنِيِّ حَدِيثٌ حَسَنٌ”. Jawaban: Alhamdulillah. Pertama, anak-anak di zaman Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah anak yang sudah mencapai usia tujuh tahun. Tampaknya, hari mereka dimulai dengan salat Subuh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah menyuruh para Sahabatnya —Semoga Allah Meridai Mereka— untuk mulai mengajari anak-anak mereka salat ketika sudah berusia tujuh tahun. Diriwayatkan dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, yang mengatakan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka berusia tujuh tahun. Ketika mereka berusia sepuluh tahun, pukullah mereka jika tidak mau salat dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 494 dan 495 dan Tirmidzi no. 407 dari hadis Sabrah bin Ma’bad al-Juhani) Tirmidzi berkata, “Hadis Sabrah bin Ma’bad al-Juhani adalah hadis sahih.” ويشغل الصحابة رضوان الله عليهم نهار أولادهم بأمور أربعة: الأمر الأول: أن يعلموهم الإيمان والإسلام بحسب ما يتيسّر لكل واحد منهم. عَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: ” كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا ” رواه ابن ماجه (61)، وصححه الألباني في “صحيح سنن ابن ماجه” (1 / 37 – 38). قال ابن الأثير رحمه الله تعالى: ” ( حَزَاوِرَةٌ ) هو جمع حَزْوَرٍ وحَزَوَّرٍ، وهو الّذي قارب البلوغ، والتّاء لتأنيث الجمع ” انتهى. “النهاية في غريب الحديث” (1 / 380). Para Sahabat —Semoga Allah Meridai mereka— mengisi waktu siang anak-anak mereka dengan empat hal: Pertama, mengajari mereka keimanan dan Islam sesuai kemampuan mereka masing-masing. Jundub bin Abdullah mengatakan, “Kami adalah para pemuda berumur H̱azāwirah, kami membersamai Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam untuk belajar tentang keimanan sebelum kami belajar al-Quran. Kemudian, kami belajar al-Quran, sehingga iman kami bertambah.” (HR. Ibnu Majah no. 61 dan dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (1/37-38). Ibnul Atsīr —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa H̱azāwirah adalah bentuk jamak dari H̱azwar dan H̱azawwar, yang artinya orang yang mendekati usia balig. Huruf Ta adalah untuk Taʾnīts al-Jamʿi. Selesai kutipan dari Gharīb al-H̱adīts (1/380). وعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: ” تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عَشْرِ سِنِينَ، وَقَدْ قَرَأْتُ المُحْكَمَ ” رواه البخاري (5035). والمحكم؛ هو سور المفصل، وسور المفصّل من سورة ق أو الحجرات – على خلاف بين أهل العلم- إلى سورة الناس. وعن البَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: ” أَوَّلُ مَنْ قَدِمَ عَلَيْنَا مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ، وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ وَكَانَا يُقْرِئَانِ النَّاسَ، فَقَدِمَ بِلاَلٌ وَسَعْدٌ وَعَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ، ثُمَّ قَدِمَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فِي عِشْرِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا رَأَيْتُ أَهْلَ المَدِينَةِ فَرِحُوا بِشَيْءٍ فَرَحَهُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى جَعَلَ الإِمَاءُ يَقُلْنَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا قَدِمَ حَتَّى قَرَأْتُ: ( سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى ) فِي سُوَرٍ مِنَ المُفَصَّلِ ” رواه البخاري (3925). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas —Semoga Allah Meridainya— bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam wafat ketika aku berumur sepuluh tahun, sementara aku sudah selesai membaca al-Muẖkam. (HR. Bukhari, no. 5035). Al-Muẖkam adalah surah-surah Mufaṣṣal, yakni dari surah Qaf atau al-Hujurat—karena ada perbedaan pendapat ulama—sampai surah an-Nas. Diriwayatkan dari al-Barāʾ bin ʿĀzib —Semoga Allah Meridainya—, dia berkata, “Orang yang pertama kali datang kepada kami adalah Musʿab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Mereka membacakan al-Quran kepada manusia. Kemudian, Bilal, Saʿad dan Ammar bin Yasir juga datang, kemudian Umar bin Khattab datang bersama dua puluh Sahabat Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam yang lain. Barulah kemudian Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam datang. Aku tidak pernah melihat penduduk Madinah bergembira dengan sesuatu seperti mereka bergembira dengan kedatangan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, sampai-sampai para budak wanita berseru, ‘Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sudah tiba!’ Beliau tidak datang melainkan aku telah membaca, ‘Sabbiẖisma rabbikal aʿlā’ yang termasuk dalam surah-surah al-Mufaṣṣal.” (HR. Bukhari no. 3925) والبراء يومئذ في سن الطفولة؛ لأنه استصغر في غزوة بدر. ومن بلغ السابعة فأهله يتابعون مواظبته على سائر الصلوات الخمس، كما مرّ في الحديث السابق، وربما قاموا بشيء من صلوات التطوع بحسب ما يتيسّر لكل واحد منهم. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: ” بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي، فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ، فَقُمْتُ أُصَلِّي مَعَهُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ، فَأَخَذَ بِرَأْسِي، فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ ” رواه البخاري (699). Al-Barāʾ saat itu di usia belia, karena ia masih kecil saat perang Badar terjadi. Anak yang sudah mencapai usia tujuh tahun, keluarganya akan selalu mengontrol rutinitasnya mengerjakan salat lima waktu, sebagaimana dalam hadis tersebut. Mungkin juga mereka melakukan sebagian salat sunah sesuai kadar kemampuan masing-masing dari mereka.  Ibnu Abbas —Semoga Allah Meridainya— meriwayatkan, “Aku bermalam di rumah bibiku, lantas Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam berdiri untuk melaksanakan salat malam. Lalu aku berdiri untuk salat bersamanya. Aku berdiri di sebelah kiri beliau, lantas beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam memegang kepalaku dan menggeserku ke sebelah kanannya.” (Bukhari no. 699)  وربما صام بعضهم ليتعوّد عليه ويسهل عليه إذا كبر. عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: ” أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ ” رواه البخاري (1960) ، ومسلم (1136). Sebagian mereka mungkin juga ada yang berpuasa agar terbiasa dan meringankan mereka saat sudah dewasa nanti. Diriwayatkan Rubayyiʿ binti Muʿawwidz, dia berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam mengirim seorang utusan pada pagi hari Asyura ke desa-desa kaum Anshar, ‘Barang siapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya menyempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa, pent.).  Adapun yang telah berpuasa sejak pagi hari, hendaknya dia meneruskan puasanya.’ Setelah itu kami berpuasa. Kami juga membiasakan anak-anak kami untuk berpuasa. Kami buatkan untuk mereka mainan dari kapas. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena ingin makan, maka kami memberikan itu kepadanya sampai saat berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136). وربما حجّ بعضهم. عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، قَالَ: ” حُجَّ بِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ ” رواه البخاري (1858). Sebagian mereka mungkin juga ada yang berhaji. Diriwayatkan bahwa as-Sāʾib bin Yazīd berkata, “Aku dibawa berhaji bersama Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam ketika aku berusia tujuh tahun.” (Bukhari no. 1858). الأمر الثاني: أن يشاركوا أهاليهم بما يطيقونه من أعمال الحياة والخدمة. عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: ” قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ لَيْسَ لَهُ خَادِمٌ، فَأَخَذَ أَبُو طَلْحَةَ بِيَدِي، فَانْطَلَقَ بِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَنَسًا غُلاَمٌ كَيِّسٌ فَلْيَخْدُمْكَ، قَالَ: فَخَدَمْتُهُ فِي السَّفَرِ وَالحَضَرِ، مَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ صَنَعْتُهُ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا هَكَذَا؟ وَلاَ لِشَيْءٍ لَمْ أَصْنَعْهُ لِمَ لَمْ تَصْنَعْ هَذَا هَكَذَا؟ ” رواه البخاري (2768) ، ومسلم (2309). وكان عمره عند بداية خدمته للنبي صلى الله عليه وسلم عشر سنين. Kedua, mereka juga ikut serta mengerjakan kegiatan sehari-hari atau membantu keluarga mereka sesuai kemampuan mereka. Diriwayatkan dari Anas —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam tiba di Madinah tanpa membawa pelayan, maka Abu Thalhah memegang tanganku dan membawaku kepada Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anas ini anak yang cerdas, izinkan dia melayani Anda.” Anas —Semoga Allah Meridainya— berkata, “Kemudian saya melayani beliau saat safar maupun mukim. Beliau tidak pernah mempertanyakan kepada saya atas segala yang saya lakukan, ‘Kenapa kamu melakukannya begini?’ Pun beliau tidak pernah mempertanyakan kepada saya atas segala yang saya tidak lakukan, ‘Kenapa kamu tidak melakukannya?'” (HR. Bukhari, no. 2768 dan Muslim, no. 2309) Umurnya saat dia mulai melayani Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah adalah sepuluh tahun. عَنْ أَنَس بْن مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: ” أَنَّهُ كَانَ ابْنَ عَشْرِ سِنِينَ، مَقْدَمَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ، فَكَانَ أُمَّهَاتِي يُوَاظِبْنَنِي عَلَى خِدْمَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَدَمْتُهُ عَشْرَ سِنِينَ، وَتُوُفِّيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عِشْرِينَ سَنَةً ” رواه البخاري (5166). Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwasanya dia berumur sepuluh tahun saat kedatangan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam di Madinah. “Ibuku sudah membiasakan diriku untuk melayani Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Aku melayani beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam selama sepuluh tahun. Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam meninggal ketika saya berusia dua puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 5166) الأمر الثالث: أن يأخذوا حقهم من اللهو واللعب. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: ” كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِي” رواه البخاري (6130) ، ومسلم (2440). Ketiga, mereka tetap mendapatkan hak mereka bersenang-senang dan bermain. Diriwayatkan dari Aisyah, dia mengatakan, “Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu aku juga memiliki teman-teman belia yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar kepadaku untuk bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku.” (HR. Bukhari no. 6130 dan Muslim no. 2440) وقَالَ أَنَسٌ: ” كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ خُلُقًا، فَأَرْسَلَنِي يَوْمًا لِحَاجَةٍ، فَقُلْتُ: وَاللهِ! لَا أَذْهَبُ، وَفِي نَفْسِي أَنْ أَذْهَبَ لِمَا أَمَرَنِي بِهِ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَخَرَجْتُ حَتَّى أَمُرَّ عَلَى صِبْيَانٍ وَهُمْ يَلْعَبُونَ فِي السُّوقِ، فَإِذَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ قَبَضَ بِقَفَايَ مِنْ وَرَائِي، قَالَ: فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَضْحَكُ، فَقَالَ:  يَا أُنَيْسُ! أَذَهَبْتَ حَيْثُ أَمَرْتُكَ؟  قَالَ قُلْتُ: نَعَمْ، أَنَا أَذْهَبُ، يَا رَسُولَ اللهِ ” رواه مسلم (2310). Anas —Semoga Allah Meridainya— berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah orang yang paling santun akhlaknya. Suatu hari beliau pernah mengutus aku untuk suatu keperluan, lalu aku berkata, “Demi Allah! Aku tidak akan pergi! Padahal dalam hatiku aku tetap bertekad pergi melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Allah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Lalu aku berangkat sampai aku melewati anak-anak yang sedang bermain di pasar. Tiba-tiba Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam memegang tengkukku dari belakang.” Anas mengisahkan, “Lantas aku melihat beliau tertawa, lalu berkata, ‘Wahai Anas! Apakah kamu sudah pergi ke tempat yang aku perintahkan kepadamu?’ Aku jawab, ‘Ya, aku akan pergi, wahai Rasulullah.’” (HR. Muslim no, 2310) ولم نقف في صحيح الأحاديث على تفاصيل ما كانوا يمارسونه من الألعاب؛ لكن الظاهر أنهم استمروا على الألعاب التي كانوا يعرفونها في الجاهلية مما لم يأت الشرع بتحريمه، وما كان في زمنهم من ألعاب القوة كمصارعة بعضهم بعضا كما تشير إلى ذلك بعض الأحاديث . وقد فصّل الدكتور جواد علي ألعاب الأطفال التي عرفها العرب في ذلك الزمن، وذلك في كتابه “المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام – طبعة دار الساقي-” (9 / 124 – 126). Kami belum mendapati dalam hadis-hadis sahih tentang rincian permainan yang dahulu biasa mereka lakukan. Namun tampaknya, mereka tetap meneruskan permainan-permainan yang mereka kenal sejak masa jahiliah yang tidak diharamkan oleh syariat Islam. Di zaman mereka ada permainan kekuatan, seperti gulat, sebagaimana yang ditunjukkan dalam beberapa hadis.  Dr. Jawad Ali merinci permainan-permainan anak-anak yang sudah dikenal bangsa Arab di masa itu dalam kitabnya al-Mufaṣṣal fī Tārīkh al-ʿArab Qabla al-Islām, terbitan Dār as-Sāqī (9/124-126). ثانيا: الأصل في نساء الصحابة أنهن كن يَقِرْنَ في بيوتهن ، استجابة لقول تعالى:   وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى   الأحزاب/33. ولا يخرجن إلا لحاجة من حوائجهن ، أو صلاة ترغب إحداهن في حضورها، ولا يزاحمن الرجال في الشوارع والاسواق. قال ابن كثير رحمه الله تعالى: ” وقوله: ( وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ ) أي: الزمن بيوتكن فلا تخرجن لغير حاجة. Kedua, pada asalnya, para Sahabat Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dari kalangan wanita selalu berada dalam rumah mereka, dalam rangka mematuhi firman Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Tetaplah kalian (para wanita) berada di dalam rumah kalian dan janganlah kalian berhias berlebihan seperti orang-orang jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)  Mereka tidak keluar kecuali untuk memenuhi keperluan mereka atau untuk salat yang ingin mereka hadiri. Mereka tidak berkerumun bersama pada lelaki di jalan maupun pasar. Ibnu Katsir —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa firman-Nya (yang artinya), “Tetaplah kalian (para wanita) berada di dalam rumah kalian …” maksudnya mereka selalu di rumah mereka dan tidak keluar tanpa ada keperluan. ومن الحوائج الشرعية الصلاة في المسجد بشرطه، كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ( لا تمنعوا إماء الله مساجد الله، وليخرجن وهن تفلات ) وفي رواية: ( وبيوتهن خير لهن ) ” انتهى من “تفسير ابن كثير” (6 / 409). وراجعي للفائدة جواب السؤال رقم : (145492). Di antara keperluan yang sesuai syariat adalah salat di masjid asalkan syaratnya terpenuhi, sebagaimana yang Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sabdakan, “Janganlah kalian melarang para wanita hamba-hamba Allah ke masjid-masjid Allah, biarkan mereka keluar (ke masjid) dalam keadaan tanpa memakai wewangian.” Dalam riwayat lain disebutkan, “… dan rumah mereka lebih baik bagi mereka.” Selesai kutipan dari tafsir Ibnu Katsir (6/409) Sebagai tambahan faedah, silahkan lihat jawaban pertanyaan no. 145492. ويظهر من الأحاديث الني سبق ذكرها من تعويد الأولاد على شرائع الدين من الصغر؛ أن الصحابة رضوان الله عليهم كانوا يهيئون بناتهم لالتزام أحكام الشرع من الصغر، فيلزموهن بالآداب التي تنمّي فيهن الحياء والعفة، امتثالا لأمر الله تعالى:   يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ التحريم/6.والله أعلم. Tampak dari hadis-hadis yang telah disebutkan di atas bahwa anak-anak sudah dibiasakan untuk mematuhi ketentuan syariat sejak kecil. Para Sahabat —Semoga Allah Meridai mereka— mempersiapkan putri-putri mereka untuk menjadi wanita yang memiliki komitmen terhadap hukum-hukum syariat sejak kecil dan mendidik mereka untuk mematuhi adab-adab yang menumbuhkan rasa malu dan kesucian diri. Semua itu mereka lakukan dalam rangka menjalankan perintah Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman!  Peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia Perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Allah Yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/289243/نمط-حياة-الاطفال-في-زمن-النبوة PDF Sumber Artikel 🔍 Hukum Mendoakan Orang Kafir, Bolehkah Memotong Rambut Saat Haid, Posisi Kaki Saat Sholat, Arti Kata Ghibah, Kumpulan Mimpi Ketemu Mantan Suami, Doa Orang Meninggal Wanita Visited 155 times, 1 visit(s) today Post Views: 522 QRIS donasi Yufid
السؤال كيف نشأ الأطفال في زمن النبي صلى الله عليه وسلم؟ وما هي بعض الألعاب الأنشطة الخاصة بالأولاد والخاصة بالفتيات؟ ما الأعمال المنزلية التي ساعد فيها كل طفل والديهم ، وفي أي عمر بدأوا في المساعدة ؟ هل بقيت جميع الفتيات في المنزل؟ إذا لم يكن الأمر كذلك ، فما هي الوظائف التي قاموا بها خارج البيت ، مثل التجارة ، إلخ ؟ وهل يمكنك وصف يوما نموذجيا في حياة الطفل؟ Pertanyaan: Bagaimana anak-anak tumbuh dan berkembang di zaman Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam? Apa saja permainan dan kegiatan yang khusus bagi anak laki-laki dan perempuan? Apa saja pekerjaan rumah yang biasanya dilakukan setiap anak untuk membantu orang tuanya dan pada usia berapa mereka mulai membantu? Apakah semua anak perempuan tinggal di dalam rumah saja? Jika tidak demikian, pekerjaan apa yang mereka lakukan di luar rumah, seperti berdagang, atau lain sebagainya? Mungkinkah Anda menggambarkan permisalan satu hari dalam kehidupan anak-anak tersebut? الجواب الحمد لله. أولا: الأطفال في زمن النبوة من كان منهم يبلغ سبع سنين فالظاهر أن يومه كان يبدأ بصلاة الفجر؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم كان يأمر أصحابه أن يبدأوا تعليم أولادهم الصلاة إذا بلغوا سبع سنين. عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ   رواه أبو داود (495)، ورواه أبو داود (494) ، والترمذي (407) من حديث سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ، وقال الترمذي: “حَدِيثُ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الجُهَنِيِّ حَدِيثٌ حَسَنٌ”. Jawaban: Alhamdulillah. Pertama, anak-anak di zaman Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah anak yang sudah mencapai usia tujuh tahun. Tampaknya, hari mereka dimulai dengan salat Subuh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah menyuruh para Sahabatnya —Semoga Allah Meridai Mereka— untuk mulai mengajari anak-anak mereka salat ketika sudah berusia tujuh tahun. Diriwayatkan dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, yang mengatakan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka berusia tujuh tahun. Ketika mereka berusia sepuluh tahun, pukullah mereka jika tidak mau salat dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 494 dan 495 dan Tirmidzi no. 407 dari hadis Sabrah bin Ma’bad al-Juhani) Tirmidzi berkata, “Hadis Sabrah bin Ma’bad al-Juhani adalah hadis sahih.” ويشغل الصحابة رضوان الله عليهم نهار أولادهم بأمور أربعة: الأمر الأول: أن يعلموهم الإيمان والإسلام بحسب ما يتيسّر لكل واحد منهم. عَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: ” كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا ” رواه ابن ماجه (61)، وصححه الألباني في “صحيح سنن ابن ماجه” (1 / 37 – 38). قال ابن الأثير رحمه الله تعالى: ” ( حَزَاوِرَةٌ ) هو جمع حَزْوَرٍ وحَزَوَّرٍ، وهو الّذي قارب البلوغ، والتّاء لتأنيث الجمع ” انتهى. “النهاية في غريب الحديث” (1 / 380). Para Sahabat —Semoga Allah Meridai mereka— mengisi waktu siang anak-anak mereka dengan empat hal: Pertama, mengajari mereka keimanan dan Islam sesuai kemampuan mereka masing-masing. Jundub bin Abdullah mengatakan, “Kami adalah para pemuda berumur H̱azāwirah, kami membersamai Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam untuk belajar tentang keimanan sebelum kami belajar al-Quran. Kemudian, kami belajar al-Quran, sehingga iman kami bertambah.” (HR. Ibnu Majah no. 61 dan dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (1/37-38). Ibnul Atsīr —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa H̱azāwirah adalah bentuk jamak dari H̱azwar dan H̱azawwar, yang artinya orang yang mendekati usia balig. Huruf Ta adalah untuk Taʾnīts al-Jamʿi. Selesai kutipan dari Gharīb al-H̱adīts (1/380). وعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: ” تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عَشْرِ سِنِينَ، وَقَدْ قَرَأْتُ المُحْكَمَ ” رواه البخاري (5035). والمحكم؛ هو سور المفصل، وسور المفصّل من سورة ق أو الحجرات – على خلاف بين أهل العلم- إلى سورة الناس. وعن البَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: ” أَوَّلُ مَنْ قَدِمَ عَلَيْنَا مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ، وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ وَكَانَا يُقْرِئَانِ النَّاسَ، فَقَدِمَ بِلاَلٌ وَسَعْدٌ وَعَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ، ثُمَّ قَدِمَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فِي عِشْرِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا رَأَيْتُ أَهْلَ المَدِينَةِ فَرِحُوا بِشَيْءٍ فَرَحَهُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى جَعَلَ الإِمَاءُ يَقُلْنَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا قَدِمَ حَتَّى قَرَأْتُ: ( سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى ) فِي سُوَرٍ مِنَ المُفَصَّلِ ” رواه البخاري (3925). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas —Semoga Allah Meridainya— bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam wafat ketika aku berumur sepuluh tahun, sementara aku sudah selesai membaca al-Muẖkam. (HR. Bukhari, no. 5035). Al-Muẖkam adalah surah-surah Mufaṣṣal, yakni dari surah Qaf atau al-Hujurat—karena ada perbedaan pendapat ulama—sampai surah an-Nas. Diriwayatkan dari al-Barāʾ bin ʿĀzib —Semoga Allah Meridainya—, dia berkata, “Orang yang pertama kali datang kepada kami adalah Musʿab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Mereka membacakan al-Quran kepada manusia. Kemudian, Bilal, Saʿad dan Ammar bin Yasir juga datang, kemudian Umar bin Khattab datang bersama dua puluh Sahabat Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam yang lain. Barulah kemudian Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam datang. Aku tidak pernah melihat penduduk Madinah bergembira dengan sesuatu seperti mereka bergembira dengan kedatangan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, sampai-sampai para budak wanita berseru, ‘Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sudah tiba!’ Beliau tidak datang melainkan aku telah membaca, ‘Sabbiẖisma rabbikal aʿlā’ yang termasuk dalam surah-surah al-Mufaṣṣal.” (HR. Bukhari no. 3925) والبراء يومئذ في سن الطفولة؛ لأنه استصغر في غزوة بدر. ومن بلغ السابعة فأهله يتابعون مواظبته على سائر الصلوات الخمس، كما مرّ في الحديث السابق، وربما قاموا بشيء من صلوات التطوع بحسب ما يتيسّر لكل واحد منهم. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: ” بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي، فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ، فَقُمْتُ أُصَلِّي مَعَهُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ، فَأَخَذَ بِرَأْسِي، فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ ” رواه البخاري (699). Al-Barāʾ saat itu di usia belia, karena ia masih kecil saat perang Badar terjadi. Anak yang sudah mencapai usia tujuh tahun, keluarganya akan selalu mengontrol rutinitasnya mengerjakan salat lima waktu, sebagaimana dalam hadis tersebut. Mungkin juga mereka melakukan sebagian salat sunah sesuai kadar kemampuan masing-masing dari mereka.  Ibnu Abbas —Semoga Allah Meridainya— meriwayatkan, “Aku bermalam di rumah bibiku, lantas Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam berdiri untuk melaksanakan salat malam. Lalu aku berdiri untuk salat bersamanya. Aku berdiri di sebelah kiri beliau, lantas beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam memegang kepalaku dan menggeserku ke sebelah kanannya.” (Bukhari no. 699)  وربما صام بعضهم ليتعوّد عليه ويسهل عليه إذا كبر. عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: ” أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ ” رواه البخاري (1960) ، ومسلم (1136). Sebagian mereka mungkin juga ada yang berpuasa agar terbiasa dan meringankan mereka saat sudah dewasa nanti. Diriwayatkan Rubayyiʿ binti Muʿawwidz, dia berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam mengirim seorang utusan pada pagi hari Asyura ke desa-desa kaum Anshar, ‘Barang siapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya menyempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa, pent.).  Adapun yang telah berpuasa sejak pagi hari, hendaknya dia meneruskan puasanya.’ Setelah itu kami berpuasa. Kami juga membiasakan anak-anak kami untuk berpuasa. Kami buatkan untuk mereka mainan dari kapas. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena ingin makan, maka kami memberikan itu kepadanya sampai saat berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136). وربما حجّ بعضهم. عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، قَالَ: ” حُجَّ بِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ ” رواه البخاري (1858). Sebagian mereka mungkin juga ada yang berhaji. Diriwayatkan bahwa as-Sāʾib bin Yazīd berkata, “Aku dibawa berhaji bersama Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam ketika aku berusia tujuh tahun.” (Bukhari no. 1858). الأمر الثاني: أن يشاركوا أهاليهم بما يطيقونه من أعمال الحياة والخدمة. عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: ” قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ لَيْسَ لَهُ خَادِمٌ، فَأَخَذَ أَبُو طَلْحَةَ بِيَدِي، فَانْطَلَقَ بِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَنَسًا غُلاَمٌ كَيِّسٌ فَلْيَخْدُمْكَ، قَالَ: فَخَدَمْتُهُ فِي السَّفَرِ وَالحَضَرِ، مَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ صَنَعْتُهُ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا هَكَذَا؟ وَلاَ لِشَيْءٍ لَمْ أَصْنَعْهُ لِمَ لَمْ تَصْنَعْ هَذَا هَكَذَا؟ ” رواه البخاري (2768) ، ومسلم (2309). وكان عمره عند بداية خدمته للنبي صلى الله عليه وسلم عشر سنين. Kedua, mereka juga ikut serta mengerjakan kegiatan sehari-hari atau membantu keluarga mereka sesuai kemampuan mereka. Diriwayatkan dari Anas —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam tiba di Madinah tanpa membawa pelayan, maka Abu Thalhah memegang tanganku dan membawaku kepada Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anas ini anak yang cerdas, izinkan dia melayani Anda.” Anas —Semoga Allah Meridainya— berkata, “Kemudian saya melayani beliau saat safar maupun mukim. Beliau tidak pernah mempertanyakan kepada saya atas segala yang saya lakukan, ‘Kenapa kamu melakukannya begini?’ Pun beliau tidak pernah mempertanyakan kepada saya atas segala yang saya tidak lakukan, ‘Kenapa kamu tidak melakukannya?'” (HR. Bukhari, no. 2768 dan Muslim, no. 2309) Umurnya saat dia mulai melayani Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah adalah sepuluh tahun. عَنْ أَنَس بْن مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: ” أَنَّهُ كَانَ ابْنَ عَشْرِ سِنِينَ، مَقْدَمَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ، فَكَانَ أُمَّهَاتِي يُوَاظِبْنَنِي عَلَى خِدْمَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَدَمْتُهُ عَشْرَ سِنِينَ، وَتُوُفِّيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عِشْرِينَ سَنَةً ” رواه البخاري (5166). Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwasanya dia berumur sepuluh tahun saat kedatangan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam di Madinah. “Ibuku sudah membiasakan diriku untuk melayani Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Aku melayani beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam selama sepuluh tahun. Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam meninggal ketika saya berusia dua puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 5166) الأمر الثالث: أن يأخذوا حقهم من اللهو واللعب. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: ” كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِي” رواه البخاري (6130) ، ومسلم (2440). Ketiga, mereka tetap mendapatkan hak mereka bersenang-senang dan bermain. Diriwayatkan dari Aisyah, dia mengatakan, “Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu aku juga memiliki teman-teman belia yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar kepadaku untuk bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku.” (HR. Bukhari no. 6130 dan Muslim no. 2440) وقَالَ أَنَسٌ: ” كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ خُلُقًا، فَأَرْسَلَنِي يَوْمًا لِحَاجَةٍ، فَقُلْتُ: وَاللهِ! لَا أَذْهَبُ، وَفِي نَفْسِي أَنْ أَذْهَبَ لِمَا أَمَرَنِي بِهِ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَخَرَجْتُ حَتَّى أَمُرَّ عَلَى صِبْيَانٍ وَهُمْ يَلْعَبُونَ فِي السُّوقِ، فَإِذَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ قَبَضَ بِقَفَايَ مِنْ وَرَائِي، قَالَ: فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَضْحَكُ، فَقَالَ:  يَا أُنَيْسُ! أَذَهَبْتَ حَيْثُ أَمَرْتُكَ؟  قَالَ قُلْتُ: نَعَمْ، أَنَا أَذْهَبُ، يَا رَسُولَ اللهِ ” رواه مسلم (2310). Anas —Semoga Allah Meridainya— berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah orang yang paling santun akhlaknya. Suatu hari beliau pernah mengutus aku untuk suatu keperluan, lalu aku berkata, “Demi Allah! Aku tidak akan pergi! Padahal dalam hatiku aku tetap bertekad pergi melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Allah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Lalu aku berangkat sampai aku melewati anak-anak yang sedang bermain di pasar. Tiba-tiba Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam memegang tengkukku dari belakang.” Anas mengisahkan, “Lantas aku melihat beliau tertawa, lalu berkata, ‘Wahai Anas! Apakah kamu sudah pergi ke tempat yang aku perintahkan kepadamu?’ Aku jawab, ‘Ya, aku akan pergi, wahai Rasulullah.’” (HR. Muslim no, 2310) ولم نقف في صحيح الأحاديث على تفاصيل ما كانوا يمارسونه من الألعاب؛ لكن الظاهر أنهم استمروا على الألعاب التي كانوا يعرفونها في الجاهلية مما لم يأت الشرع بتحريمه، وما كان في زمنهم من ألعاب القوة كمصارعة بعضهم بعضا كما تشير إلى ذلك بعض الأحاديث . وقد فصّل الدكتور جواد علي ألعاب الأطفال التي عرفها العرب في ذلك الزمن، وذلك في كتابه “المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام – طبعة دار الساقي-” (9 / 124 – 126). Kami belum mendapati dalam hadis-hadis sahih tentang rincian permainan yang dahulu biasa mereka lakukan. Namun tampaknya, mereka tetap meneruskan permainan-permainan yang mereka kenal sejak masa jahiliah yang tidak diharamkan oleh syariat Islam. Di zaman mereka ada permainan kekuatan, seperti gulat, sebagaimana yang ditunjukkan dalam beberapa hadis.  Dr. Jawad Ali merinci permainan-permainan anak-anak yang sudah dikenal bangsa Arab di masa itu dalam kitabnya al-Mufaṣṣal fī Tārīkh al-ʿArab Qabla al-Islām, terbitan Dār as-Sāqī (9/124-126). ثانيا: الأصل في نساء الصحابة أنهن كن يَقِرْنَ في بيوتهن ، استجابة لقول تعالى:   وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى   الأحزاب/33. ولا يخرجن إلا لحاجة من حوائجهن ، أو صلاة ترغب إحداهن في حضورها، ولا يزاحمن الرجال في الشوارع والاسواق. قال ابن كثير رحمه الله تعالى: ” وقوله: ( وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ ) أي: الزمن بيوتكن فلا تخرجن لغير حاجة. Kedua, pada asalnya, para Sahabat Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dari kalangan wanita selalu berada dalam rumah mereka, dalam rangka mematuhi firman Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Tetaplah kalian (para wanita) berada di dalam rumah kalian dan janganlah kalian berhias berlebihan seperti orang-orang jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)  Mereka tidak keluar kecuali untuk memenuhi keperluan mereka atau untuk salat yang ingin mereka hadiri. Mereka tidak berkerumun bersama pada lelaki di jalan maupun pasar. Ibnu Katsir —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa firman-Nya (yang artinya), “Tetaplah kalian (para wanita) berada di dalam rumah kalian …” maksudnya mereka selalu di rumah mereka dan tidak keluar tanpa ada keperluan. ومن الحوائج الشرعية الصلاة في المسجد بشرطه، كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ( لا تمنعوا إماء الله مساجد الله، وليخرجن وهن تفلات ) وفي رواية: ( وبيوتهن خير لهن ) ” انتهى من “تفسير ابن كثير” (6 / 409). وراجعي للفائدة جواب السؤال رقم : (145492). Di antara keperluan yang sesuai syariat adalah salat di masjid asalkan syaratnya terpenuhi, sebagaimana yang Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sabdakan, “Janganlah kalian melarang para wanita hamba-hamba Allah ke masjid-masjid Allah, biarkan mereka keluar (ke masjid) dalam keadaan tanpa memakai wewangian.” Dalam riwayat lain disebutkan, “… dan rumah mereka lebih baik bagi mereka.” Selesai kutipan dari tafsir Ibnu Katsir (6/409) Sebagai tambahan faedah, silahkan lihat jawaban pertanyaan no. 145492. ويظهر من الأحاديث الني سبق ذكرها من تعويد الأولاد على شرائع الدين من الصغر؛ أن الصحابة رضوان الله عليهم كانوا يهيئون بناتهم لالتزام أحكام الشرع من الصغر، فيلزموهن بالآداب التي تنمّي فيهن الحياء والعفة، امتثالا لأمر الله تعالى:   يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ التحريم/6.والله أعلم. Tampak dari hadis-hadis yang telah disebutkan di atas bahwa anak-anak sudah dibiasakan untuk mematuhi ketentuan syariat sejak kecil. Para Sahabat —Semoga Allah Meridai mereka— mempersiapkan putri-putri mereka untuk menjadi wanita yang memiliki komitmen terhadap hukum-hukum syariat sejak kecil dan mendidik mereka untuk mematuhi adab-adab yang menumbuhkan rasa malu dan kesucian diri. Semua itu mereka lakukan dalam rangka menjalankan perintah Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman!  Peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia Perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Allah Yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/289243/نمط-حياة-الاطفال-في-زمن-النبوة PDF Sumber Artikel 🔍 Hukum Mendoakan Orang Kafir, Bolehkah Memotong Rambut Saat Haid, Posisi Kaki Saat Sholat, Arti Kata Ghibah, Kumpulan Mimpi Ketemu Mantan Suami, Doa Orang Meninggal Wanita Visited 155 times, 1 visit(s) today Post Views: 522 QRIS donasi Yufid


السؤال كيف نشأ الأطفال في زمن النبي صلى الله عليه وسلم؟ وما هي بعض الألعاب الأنشطة الخاصة بالأولاد والخاصة بالفتيات؟ ما الأعمال المنزلية التي ساعد فيها كل طفل والديهم ، وفي أي عمر بدأوا في المساعدة ؟ هل بقيت جميع الفتيات في المنزل؟ إذا لم يكن الأمر كذلك ، فما هي الوظائف التي قاموا بها خارج البيت ، مثل التجارة ، إلخ ؟ وهل يمكنك وصف يوما نموذجيا في حياة الطفل؟ Pertanyaan: Bagaimana anak-anak tumbuh dan berkembang di zaman Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam? Apa saja permainan dan kegiatan yang khusus bagi anak laki-laki dan perempuan? Apa saja pekerjaan rumah yang biasanya dilakukan setiap anak untuk membantu orang tuanya dan pada usia berapa mereka mulai membantu? Apakah semua anak perempuan tinggal di dalam rumah saja? Jika tidak demikian, pekerjaan apa yang mereka lakukan di luar rumah, seperti berdagang, atau lain sebagainya? Mungkinkah Anda menggambarkan permisalan satu hari dalam kehidupan anak-anak tersebut? الجواب الحمد لله. أولا: الأطفال في زمن النبوة من كان منهم يبلغ سبع سنين فالظاهر أن يومه كان يبدأ بصلاة الفجر؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم كان يأمر أصحابه أن يبدأوا تعليم أولادهم الصلاة إذا بلغوا سبع سنين. عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ   رواه أبو داود (495)، ورواه أبو داود (494) ، والترمذي (407) من حديث سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ، وقال الترمذي: “حَدِيثُ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الجُهَنِيِّ حَدِيثٌ حَسَنٌ”. Jawaban: Alhamdulillah. Pertama, anak-anak di zaman Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah anak yang sudah mencapai usia tujuh tahun. Tampaknya, hari mereka dimulai dengan salat Subuh, karena Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah menyuruh para Sahabatnya —Semoga Allah Meridai Mereka— untuk mulai mengajari anak-anak mereka salat ketika sudah berusia tujuh tahun. Diriwayatkan dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, yang mengatakan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka berusia tujuh tahun. Ketika mereka berusia sepuluh tahun, pukullah mereka jika tidak mau salat dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 494 dan 495 dan Tirmidzi no. 407 dari hadis Sabrah bin Ma’bad al-Juhani) Tirmidzi berkata, “Hadis Sabrah bin Ma’bad al-Juhani adalah hadis sahih.” ويشغل الصحابة رضوان الله عليهم نهار أولادهم بأمور أربعة: الأمر الأول: أن يعلموهم الإيمان والإسلام بحسب ما يتيسّر لكل واحد منهم. عَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: ” كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ، فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا ” رواه ابن ماجه (61)، وصححه الألباني في “صحيح سنن ابن ماجه” (1 / 37 – 38). قال ابن الأثير رحمه الله تعالى: ” ( حَزَاوِرَةٌ ) هو جمع حَزْوَرٍ وحَزَوَّرٍ، وهو الّذي قارب البلوغ، والتّاء لتأنيث الجمع ” انتهى. “النهاية في غريب الحديث” (1 / 380). Para Sahabat —Semoga Allah Meridai mereka— mengisi waktu siang anak-anak mereka dengan empat hal: Pertama, mengajari mereka keimanan dan Islam sesuai kemampuan mereka masing-masing. Jundub bin Abdullah mengatakan, “Kami adalah para pemuda berumur H̱azāwirah, kami membersamai Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam untuk belajar tentang keimanan sebelum kami belajar al-Quran. Kemudian, kami belajar al-Quran, sehingga iman kami bertambah.” (HR. Ibnu Majah no. 61 dan dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (1/37-38). Ibnul Atsīr —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa H̱azāwirah adalah bentuk jamak dari H̱azwar dan H̱azawwar, yang artinya orang yang mendekati usia balig. Huruf Ta adalah untuk Taʾnīts al-Jamʿi. Selesai kutipan dari Gharīb al-H̱adīts (1/380). وعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: ” تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عَشْرِ سِنِينَ، وَقَدْ قَرَأْتُ المُحْكَمَ ” رواه البخاري (5035). والمحكم؛ هو سور المفصل، وسور المفصّل من سورة ق أو الحجرات – على خلاف بين أهل العلم- إلى سورة الناس. وعن البَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: ” أَوَّلُ مَنْ قَدِمَ عَلَيْنَا مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ، وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ وَكَانَا يُقْرِئَانِ النَّاسَ، فَقَدِمَ بِلاَلٌ وَسَعْدٌ وَعَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ، ثُمَّ قَدِمَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فِي عِشْرِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا رَأَيْتُ أَهْلَ المَدِينَةِ فَرِحُوا بِشَيْءٍ فَرَحَهُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى جَعَلَ الإِمَاءُ يَقُلْنَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا قَدِمَ حَتَّى قَرَأْتُ: ( سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى ) فِي سُوَرٍ مِنَ المُفَصَّلِ ” رواه البخاري (3925). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas —Semoga Allah Meridainya— bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam wafat ketika aku berumur sepuluh tahun, sementara aku sudah selesai membaca al-Muẖkam. (HR. Bukhari, no. 5035). Al-Muẖkam adalah surah-surah Mufaṣṣal, yakni dari surah Qaf atau al-Hujurat—karena ada perbedaan pendapat ulama—sampai surah an-Nas. Diriwayatkan dari al-Barāʾ bin ʿĀzib —Semoga Allah Meridainya—, dia berkata, “Orang yang pertama kali datang kepada kami adalah Musʿab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Mereka membacakan al-Quran kepada manusia. Kemudian, Bilal, Saʿad dan Ammar bin Yasir juga datang, kemudian Umar bin Khattab datang bersama dua puluh Sahabat Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam yang lain. Barulah kemudian Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam datang. Aku tidak pernah melihat penduduk Madinah bergembira dengan sesuatu seperti mereka bergembira dengan kedatangan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, sampai-sampai para budak wanita berseru, ‘Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sudah tiba!’ Beliau tidak datang melainkan aku telah membaca, ‘Sabbiẖisma rabbikal aʿlā’ yang termasuk dalam surah-surah al-Mufaṣṣal.” (HR. Bukhari no. 3925) والبراء يومئذ في سن الطفولة؛ لأنه استصغر في غزوة بدر. ومن بلغ السابعة فأهله يتابعون مواظبته على سائر الصلوات الخمس، كما مرّ في الحديث السابق، وربما قاموا بشيء من صلوات التطوع بحسب ما يتيسّر لكل واحد منهم. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: ” بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي، فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ، فَقُمْتُ أُصَلِّي مَعَهُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ، فَأَخَذَ بِرَأْسِي، فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ ” رواه البخاري (699). Al-Barāʾ saat itu di usia belia, karena ia masih kecil saat perang Badar terjadi. Anak yang sudah mencapai usia tujuh tahun, keluarganya akan selalu mengontrol rutinitasnya mengerjakan salat lima waktu, sebagaimana dalam hadis tersebut. Mungkin juga mereka melakukan sebagian salat sunah sesuai kadar kemampuan masing-masing dari mereka.  Ibnu Abbas —Semoga Allah Meridainya— meriwayatkan, “Aku bermalam di rumah bibiku, lantas Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam berdiri untuk melaksanakan salat malam. Lalu aku berdiri untuk salat bersamanya. Aku berdiri di sebelah kiri beliau, lantas beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam memegang kepalaku dan menggeserku ke sebelah kanannya.” (Bukhari no. 699)  وربما صام بعضهم ليتعوّد عليه ويسهل عليه إذا كبر. عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: ” أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ ” رواه البخاري (1960) ، ومسلم (1136). Sebagian mereka mungkin juga ada yang berpuasa agar terbiasa dan meringankan mereka saat sudah dewasa nanti. Diriwayatkan Rubayyiʿ binti Muʿawwidz, dia berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam mengirim seorang utusan pada pagi hari Asyura ke desa-desa kaum Anshar, ‘Barang siapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya menyempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa, pent.).  Adapun yang telah berpuasa sejak pagi hari, hendaknya dia meneruskan puasanya.’ Setelah itu kami berpuasa. Kami juga membiasakan anak-anak kami untuk berpuasa. Kami buatkan untuk mereka mainan dari kapas. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena ingin makan, maka kami memberikan itu kepadanya sampai saat berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136). وربما حجّ بعضهم. عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، قَالَ: ” حُجَّ بِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ ” رواه البخاري (1858). Sebagian mereka mungkin juga ada yang berhaji. Diriwayatkan bahwa as-Sāʾib bin Yazīd berkata, “Aku dibawa berhaji bersama Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam ketika aku berusia tujuh tahun.” (Bukhari no. 1858). الأمر الثاني: أن يشاركوا أهاليهم بما يطيقونه من أعمال الحياة والخدمة. عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: ” قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ لَيْسَ لَهُ خَادِمٌ، فَأَخَذَ أَبُو طَلْحَةَ بِيَدِي، فَانْطَلَقَ بِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَنَسًا غُلاَمٌ كَيِّسٌ فَلْيَخْدُمْكَ، قَالَ: فَخَدَمْتُهُ فِي السَّفَرِ وَالحَضَرِ، مَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ صَنَعْتُهُ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا هَكَذَا؟ وَلاَ لِشَيْءٍ لَمْ أَصْنَعْهُ لِمَ لَمْ تَصْنَعْ هَذَا هَكَذَا؟ ” رواه البخاري (2768) ، ومسلم (2309). وكان عمره عند بداية خدمته للنبي صلى الله عليه وسلم عشر سنين. Kedua, mereka juga ikut serta mengerjakan kegiatan sehari-hari atau membantu keluarga mereka sesuai kemampuan mereka. Diriwayatkan dari Anas —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam tiba di Madinah tanpa membawa pelayan, maka Abu Thalhah memegang tanganku dan membawaku kepada Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anas ini anak yang cerdas, izinkan dia melayani Anda.” Anas —Semoga Allah Meridainya— berkata, “Kemudian saya melayani beliau saat safar maupun mukim. Beliau tidak pernah mempertanyakan kepada saya atas segala yang saya lakukan, ‘Kenapa kamu melakukannya begini?’ Pun beliau tidak pernah mempertanyakan kepada saya atas segala yang saya tidak lakukan, ‘Kenapa kamu tidak melakukannya?'” (HR. Bukhari, no. 2768 dan Muslim, no. 2309) Umurnya saat dia mulai melayani Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah adalah sepuluh tahun. عَنْ أَنَس بْن مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: ” أَنَّهُ كَانَ ابْنَ عَشْرِ سِنِينَ، مَقْدَمَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ، فَكَانَ أُمَّهَاتِي يُوَاظِبْنَنِي عَلَى خِدْمَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَدَمْتُهُ عَشْرَ سِنِينَ، وَتُوُفِّيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عِشْرِينَ سَنَةً ” رواه البخاري (5166). Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwasanya dia berumur sepuluh tahun saat kedatangan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam di Madinah. “Ibuku sudah membiasakan diriku untuk melayani Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Aku melayani beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam selama sepuluh tahun. Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam meninggal ketika saya berusia dua puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 5166) الأمر الثالث: أن يأخذوا حقهم من اللهو واللعب. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: ” كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِي” رواه البخاري (6130) ، ومسلم (2440). Ketiga, mereka tetap mendapatkan hak mereka bersenang-senang dan bermain. Diriwayatkan dari Aisyah, dia mengatakan, “Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu aku juga memiliki teman-teman belia yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar kepadaku untuk bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku.” (HR. Bukhari no. 6130 dan Muslim no. 2440) وقَالَ أَنَسٌ: ” كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ خُلُقًا، فَأَرْسَلَنِي يَوْمًا لِحَاجَةٍ، فَقُلْتُ: وَاللهِ! لَا أَذْهَبُ، وَفِي نَفْسِي أَنْ أَذْهَبَ لِمَا أَمَرَنِي بِهِ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَخَرَجْتُ حَتَّى أَمُرَّ عَلَى صِبْيَانٍ وَهُمْ يَلْعَبُونَ فِي السُّوقِ، فَإِذَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ قَبَضَ بِقَفَايَ مِنْ وَرَائِي، قَالَ: فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَضْحَكُ، فَقَالَ:  يَا أُنَيْسُ! أَذَهَبْتَ حَيْثُ أَمَرْتُكَ؟  قَالَ قُلْتُ: نَعَمْ، أَنَا أَذْهَبُ، يَا رَسُولَ اللهِ ” رواه مسلم (2310). Anas —Semoga Allah Meridainya— berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam adalah orang yang paling santun akhlaknya. Suatu hari beliau pernah mengutus aku untuk suatu keperluan, lalu aku berkata, “Demi Allah! Aku tidak akan pergi! Padahal dalam hatiku aku tetap bertekad pergi melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Allah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Lalu aku berangkat sampai aku melewati anak-anak yang sedang bermain di pasar. Tiba-tiba Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam memegang tengkukku dari belakang.” Anas mengisahkan, “Lantas aku melihat beliau tertawa, lalu berkata, ‘Wahai Anas! Apakah kamu sudah pergi ke tempat yang aku perintahkan kepadamu?’ Aku jawab, ‘Ya, aku akan pergi, wahai Rasulullah.’” (HR. Muslim no, 2310) ولم نقف في صحيح الأحاديث على تفاصيل ما كانوا يمارسونه من الألعاب؛ لكن الظاهر أنهم استمروا على الألعاب التي كانوا يعرفونها في الجاهلية مما لم يأت الشرع بتحريمه، وما كان في زمنهم من ألعاب القوة كمصارعة بعضهم بعضا كما تشير إلى ذلك بعض الأحاديث . وقد فصّل الدكتور جواد علي ألعاب الأطفال التي عرفها العرب في ذلك الزمن، وذلك في كتابه “المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام – طبعة دار الساقي-” (9 / 124 – 126). Kami belum mendapati dalam hadis-hadis sahih tentang rincian permainan yang dahulu biasa mereka lakukan. Namun tampaknya, mereka tetap meneruskan permainan-permainan yang mereka kenal sejak masa jahiliah yang tidak diharamkan oleh syariat Islam. Di zaman mereka ada permainan kekuatan, seperti gulat, sebagaimana yang ditunjukkan dalam beberapa hadis.  Dr. Jawad Ali merinci permainan-permainan anak-anak yang sudah dikenal bangsa Arab di masa itu dalam kitabnya al-Mufaṣṣal fī Tārīkh al-ʿArab Qabla al-Islām, terbitan Dār as-Sāqī (9/124-126). ثانيا: الأصل في نساء الصحابة أنهن كن يَقِرْنَ في بيوتهن ، استجابة لقول تعالى:   وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى   الأحزاب/33. ولا يخرجن إلا لحاجة من حوائجهن ، أو صلاة ترغب إحداهن في حضورها، ولا يزاحمن الرجال في الشوارع والاسواق. قال ابن كثير رحمه الله تعالى: ” وقوله: ( وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ ) أي: الزمن بيوتكن فلا تخرجن لغير حاجة. Kedua, pada asalnya, para Sahabat Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dari kalangan wanita selalu berada dalam rumah mereka, dalam rangka mematuhi firman Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Tetaplah kalian (para wanita) berada di dalam rumah kalian dan janganlah kalian berhias berlebihan seperti orang-orang jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)  Mereka tidak keluar kecuali untuk memenuhi keperluan mereka atau untuk salat yang ingin mereka hadiri. Mereka tidak berkerumun bersama pada lelaki di jalan maupun pasar. Ibnu Katsir —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa firman-Nya (yang artinya), “Tetaplah kalian (para wanita) berada di dalam rumah kalian …” maksudnya mereka selalu di rumah mereka dan tidak keluar tanpa ada keperluan. ومن الحوائج الشرعية الصلاة في المسجد بشرطه، كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ( لا تمنعوا إماء الله مساجد الله، وليخرجن وهن تفلات ) وفي رواية: ( وبيوتهن خير لهن ) ” انتهى من “تفسير ابن كثير” (6 / 409). وراجعي للفائدة جواب السؤال رقم : (145492). Di antara keperluan yang sesuai syariat adalah salat di masjid asalkan syaratnya terpenuhi, sebagaimana yang Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sabdakan, “Janganlah kalian melarang para wanita hamba-hamba Allah ke masjid-masjid Allah, biarkan mereka keluar (ke masjid) dalam keadaan tanpa memakai wewangian.” Dalam riwayat lain disebutkan, “… dan rumah mereka lebih baik bagi mereka.” Selesai kutipan dari tafsir Ibnu Katsir (6/409) Sebagai tambahan faedah, silahkan lihat jawaban pertanyaan no. 145492. ويظهر من الأحاديث الني سبق ذكرها من تعويد الأولاد على شرائع الدين من الصغر؛ أن الصحابة رضوان الله عليهم كانوا يهيئون بناتهم لالتزام أحكام الشرع من الصغر، فيلزموهن بالآداب التي تنمّي فيهن الحياء والعفة، امتثالا لأمر الله تعالى:   يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ التحريم/6.والله أعلم. Tampak dari hadis-hadis yang telah disebutkan di atas bahwa anak-anak sudah dibiasakan untuk mematuhi ketentuan syariat sejak kecil. Para Sahabat —Semoga Allah Meridai mereka— mempersiapkan putri-putri mereka untuk menjadi wanita yang memiliki komitmen terhadap hukum-hukum syariat sejak kecil dan mendidik mereka untuk mematuhi adab-adab yang menumbuhkan rasa malu dan kesucian diri. Semua itu mereka lakukan dalam rangka menjalankan perintah Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman!  Peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia Perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Allah Yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/289243/نمط-حياة-الاطفال-في-زمن-النبوة PDF Sumber Artikel 🔍 Hukum Mendoakan Orang Kafir, Bolehkah Memotong Rambut Saat Haid, Posisi Kaki Saat Sholat, Arti Kata Ghibah, Kumpulan Mimpi Ketemu Mantan Suami, Doa Orang Meninggal Wanita Visited 155 times, 1 visit(s) today Post Views: 522 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apa Tujuan Hidup Seorang Muslim? – Syaikh Shalih Sindi #NasehatUlama

Ini masalah serius, bukan lelucon!Masalah ini serius, di belakang kita ada kiamat!Di belakang kita ada hisab! Di belakang kita ada negeri balasan,ada ganjaran dan ada hukuman!Semua ini adalah konsekuensi dari masalah ini,yang sedang kita bicarakan sekarang, saat ini! Orang yang akan berbahagia adalah yang menjadikan hidupnya sebagai medan perjuangan,melawan hawa nafsunya sendiri. Dia menjadikannya sebagai tujuan hidupnya.Orang-orang sekarang jika bertanya, “Apa tujuan hidup Anda?”Apa? “Apa tujuan hidup Anda?” Ada yang mengatakan, “Demi Allah, tujuanku adalah menjadi dokter.”Ada yang mengatakan, “Tujuanku adalah mengumpulkan harta.”Ada yang mengatakan, “Tujuanku adalah melakukan ini dan itu.” Namun orang yang sadar dan tidak tertidur,Orang yang sadar akan menjadikan tujuan hidupnyauntuk meningkatkan kualitas agama dan keimanan! Karena dia mengetahui kekurangan dalam dirinya,sehingga dia melawan nafsu dirinya untuk meningkatkan kualitas diri,sampai mencapai derajat kesempurnaan iman yang wajib,kemudian, terus meningkatkan diri dan berusahasampai mencapai derajat kesempurnaan iman yang dianjurkan. Karunia Allah amatlah luasdan Dia Maha Bersyukur.Barang siapa yang Mendekati Allah,maka Allah juga akan Mendekat kepadanya. Barang siapa yang Mendatangi-Nya dengan berjalan,niscaya Dia Subẖānahu Mendatanginya dengan berlari.Tuhan Anda Maha Dermawan! “Adapun orang yang memberikan (hartanya) dan bertakwa,dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (surga), …”apa? maka Kami akan Mudahkan baginya jalan menuju kemudahan.” (QS. Al-Lail: 5-7)Jadi, tujuan dalam hidup Anda seharusnya adalah ini. Hidup adalah medan juang,sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkanatau berakhir seketika lalu semuanya hilang,setelah itu, barulah hakikat terjadi. Semua hakikat tersingkap di hari pembalasan,di hari pemberian ganjaran.Kita Memohon kepada Allah agar Membangunkan hati kita dari kelalaiannya. ==== وَالْمَسْأَلَةُ جِدٌّ لَيْسَتْ هَزْلًا الْمَسْأَلَةُ جِدٌّ وَوَرَاءَنَا قِيَامَةٌ وَوَرَاءَنَا حِسَابٌ وَرَاءَنَا دَارُ الْجَزَاءِ وَثَوَابٌ وَعِقَابٌ وَكُلُّ هَذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى مِثْلِ هَذَا الْأَمْرِ الَّذِي نَتَحَدَّثُ نَحْنُ الْآنَ عَنْهُ فَالسَّعِيدُ مَنْ جَعَلَ حَيَاتَهُ مَيْدَانَ مُجَاهَدَةٍ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ يَجْعَلُ عِنْدَهُ هَدَفًا فِي حَيَاتِهِ النَّاسُ الْيَوْمَ يَقُولُونَ: مَا هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ؟ هَا؟ مَا هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ؟ لِيَقُولَ: وَاللهِ هَدَفِي أَنْ أَكُونَ طَبِيبًا وَلِيَقُولَ: هَدَفِي أَنْ أَجْمَعَ مَالًا وَلِيَقُولَ: هَدَفِي أَنْ أَفْعَلَ كَذَا وَكَذَا لَكِنَّ اليَاقِظَ لَيْسَ النَّائِمَ اليَاقِظُ هُوَ الَّذِي يَجْعَلُ هَدَفَهُ فِي الْحَيَاةِ هُوَ الْاِرْتِقَاءُ فِي سُلَّمِ الدِّيْنِ وَالْإِيمَانِ يَعْلَمُ مِنْ نَفْسِهِ تَقْصِيرًا إِذَنْ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ يَرْتَقِي فِي السُّلَّمِ حَتَّى يَصِلَ إِلَى دَرَجَةِ كَمَالِ الْإِيمَانِ الْوَاجِبِ ثُمَّ يَرْتَقِي وَيَجْتَهِدُ حَتَّى يَصِلَ إِلَى دَرَجَةِ كَمَالِ الْإِيمَانِ الْمُسْتَحَبِّ فَضْلُ اللهِ وَاسِعٌ وَاللهُ شَكُورٌ وَمَنْ أَقَبَلَ عَلَى رَبِّهِ أَقْبَلَ رَبُّهُ عَلَيْهِ وَمَنْ أَتَاهُ يَمْشِي أَتَاهُ سُبْحَانَهُ هَرْوَلًا رَبُّكَ كَرِيمٌ فَاَمَّا مَنْ أَعْطٰى وَاتَّقٰى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنٰى هَا؟ فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْيُسْرٰى ﴿اللَّيلُ : ۵-۷﴾ إِذَنْ هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ هُوَ هَذَا الْحَيَاةُ مَيْدَانٌ فُرْصَةٌ إِمَّا أَنْ تُشْتَغَلَّ وَإِمَّا أَنْ تَنْتَهِيَ وَيَذْهَبُ كُلُّ شَيْءٍ وَبَعْدَهَا تَكُونُ الْحَقَائِقُ تَحِقُّ الْحَقَائِقُ فِي يَوْمِ الدِّينِ فِي يَوْمِ الْجَزَاءِ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُوقِظَ قُلُوبَنَا مِنْ غَفْلَتِهَا

Apa Tujuan Hidup Seorang Muslim? – Syaikh Shalih Sindi #NasehatUlama

Ini masalah serius, bukan lelucon!Masalah ini serius, di belakang kita ada kiamat!Di belakang kita ada hisab! Di belakang kita ada negeri balasan,ada ganjaran dan ada hukuman!Semua ini adalah konsekuensi dari masalah ini,yang sedang kita bicarakan sekarang, saat ini! Orang yang akan berbahagia adalah yang menjadikan hidupnya sebagai medan perjuangan,melawan hawa nafsunya sendiri. Dia menjadikannya sebagai tujuan hidupnya.Orang-orang sekarang jika bertanya, “Apa tujuan hidup Anda?”Apa? “Apa tujuan hidup Anda?” Ada yang mengatakan, “Demi Allah, tujuanku adalah menjadi dokter.”Ada yang mengatakan, “Tujuanku adalah mengumpulkan harta.”Ada yang mengatakan, “Tujuanku adalah melakukan ini dan itu.” Namun orang yang sadar dan tidak tertidur,Orang yang sadar akan menjadikan tujuan hidupnyauntuk meningkatkan kualitas agama dan keimanan! Karena dia mengetahui kekurangan dalam dirinya,sehingga dia melawan nafsu dirinya untuk meningkatkan kualitas diri,sampai mencapai derajat kesempurnaan iman yang wajib,kemudian, terus meningkatkan diri dan berusahasampai mencapai derajat kesempurnaan iman yang dianjurkan. Karunia Allah amatlah luasdan Dia Maha Bersyukur.Barang siapa yang Mendekati Allah,maka Allah juga akan Mendekat kepadanya. Barang siapa yang Mendatangi-Nya dengan berjalan,niscaya Dia Subẖānahu Mendatanginya dengan berlari.Tuhan Anda Maha Dermawan! “Adapun orang yang memberikan (hartanya) dan bertakwa,dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (surga), …”apa? maka Kami akan Mudahkan baginya jalan menuju kemudahan.” (QS. Al-Lail: 5-7)Jadi, tujuan dalam hidup Anda seharusnya adalah ini. Hidup adalah medan juang,sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkanatau berakhir seketika lalu semuanya hilang,setelah itu, barulah hakikat terjadi. Semua hakikat tersingkap di hari pembalasan,di hari pemberian ganjaran.Kita Memohon kepada Allah agar Membangunkan hati kita dari kelalaiannya. ==== وَالْمَسْأَلَةُ جِدٌّ لَيْسَتْ هَزْلًا الْمَسْأَلَةُ جِدٌّ وَوَرَاءَنَا قِيَامَةٌ وَوَرَاءَنَا حِسَابٌ وَرَاءَنَا دَارُ الْجَزَاءِ وَثَوَابٌ وَعِقَابٌ وَكُلُّ هَذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى مِثْلِ هَذَا الْأَمْرِ الَّذِي نَتَحَدَّثُ نَحْنُ الْآنَ عَنْهُ فَالسَّعِيدُ مَنْ جَعَلَ حَيَاتَهُ مَيْدَانَ مُجَاهَدَةٍ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ يَجْعَلُ عِنْدَهُ هَدَفًا فِي حَيَاتِهِ النَّاسُ الْيَوْمَ يَقُولُونَ: مَا هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ؟ هَا؟ مَا هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ؟ لِيَقُولَ: وَاللهِ هَدَفِي أَنْ أَكُونَ طَبِيبًا وَلِيَقُولَ: هَدَفِي أَنْ أَجْمَعَ مَالًا وَلِيَقُولَ: هَدَفِي أَنْ أَفْعَلَ كَذَا وَكَذَا لَكِنَّ اليَاقِظَ لَيْسَ النَّائِمَ اليَاقِظُ هُوَ الَّذِي يَجْعَلُ هَدَفَهُ فِي الْحَيَاةِ هُوَ الْاِرْتِقَاءُ فِي سُلَّمِ الدِّيْنِ وَالْإِيمَانِ يَعْلَمُ مِنْ نَفْسِهِ تَقْصِيرًا إِذَنْ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ يَرْتَقِي فِي السُّلَّمِ حَتَّى يَصِلَ إِلَى دَرَجَةِ كَمَالِ الْإِيمَانِ الْوَاجِبِ ثُمَّ يَرْتَقِي وَيَجْتَهِدُ حَتَّى يَصِلَ إِلَى دَرَجَةِ كَمَالِ الْإِيمَانِ الْمُسْتَحَبِّ فَضْلُ اللهِ وَاسِعٌ وَاللهُ شَكُورٌ وَمَنْ أَقَبَلَ عَلَى رَبِّهِ أَقْبَلَ رَبُّهُ عَلَيْهِ وَمَنْ أَتَاهُ يَمْشِي أَتَاهُ سُبْحَانَهُ هَرْوَلًا رَبُّكَ كَرِيمٌ فَاَمَّا مَنْ أَعْطٰى وَاتَّقٰى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنٰى هَا؟ فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْيُسْرٰى ﴿اللَّيلُ : ۵-۷﴾ إِذَنْ هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ هُوَ هَذَا الْحَيَاةُ مَيْدَانٌ فُرْصَةٌ إِمَّا أَنْ تُشْتَغَلَّ وَإِمَّا أَنْ تَنْتَهِيَ وَيَذْهَبُ كُلُّ شَيْءٍ وَبَعْدَهَا تَكُونُ الْحَقَائِقُ تَحِقُّ الْحَقَائِقُ فِي يَوْمِ الدِّينِ فِي يَوْمِ الْجَزَاءِ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُوقِظَ قُلُوبَنَا مِنْ غَفْلَتِهَا
Ini masalah serius, bukan lelucon!Masalah ini serius, di belakang kita ada kiamat!Di belakang kita ada hisab! Di belakang kita ada negeri balasan,ada ganjaran dan ada hukuman!Semua ini adalah konsekuensi dari masalah ini,yang sedang kita bicarakan sekarang, saat ini! Orang yang akan berbahagia adalah yang menjadikan hidupnya sebagai medan perjuangan,melawan hawa nafsunya sendiri. Dia menjadikannya sebagai tujuan hidupnya.Orang-orang sekarang jika bertanya, “Apa tujuan hidup Anda?”Apa? “Apa tujuan hidup Anda?” Ada yang mengatakan, “Demi Allah, tujuanku adalah menjadi dokter.”Ada yang mengatakan, “Tujuanku adalah mengumpulkan harta.”Ada yang mengatakan, “Tujuanku adalah melakukan ini dan itu.” Namun orang yang sadar dan tidak tertidur,Orang yang sadar akan menjadikan tujuan hidupnyauntuk meningkatkan kualitas agama dan keimanan! Karena dia mengetahui kekurangan dalam dirinya,sehingga dia melawan nafsu dirinya untuk meningkatkan kualitas diri,sampai mencapai derajat kesempurnaan iman yang wajib,kemudian, terus meningkatkan diri dan berusahasampai mencapai derajat kesempurnaan iman yang dianjurkan. Karunia Allah amatlah luasdan Dia Maha Bersyukur.Barang siapa yang Mendekati Allah,maka Allah juga akan Mendekat kepadanya. Barang siapa yang Mendatangi-Nya dengan berjalan,niscaya Dia Subẖānahu Mendatanginya dengan berlari.Tuhan Anda Maha Dermawan! “Adapun orang yang memberikan (hartanya) dan bertakwa,dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (surga), …”apa? maka Kami akan Mudahkan baginya jalan menuju kemudahan.” (QS. Al-Lail: 5-7)Jadi, tujuan dalam hidup Anda seharusnya adalah ini. Hidup adalah medan juang,sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkanatau berakhir seketika lalu semuanya hilang,setelah itu, barulah hakikat terjadi. Semua hakikat tersingkap di hari pembalasan,di hari pemberian ganjaran.Kita Memohon kepada Allah agar Membangunkan hati kita dari kelalaiannya. ==== وَالْمَسْأَلَةُ جِدٌّ لَيْسَتْ هَزْلًا الْمَسْأَلَةُ جِدٌّ وَوَرَاءَنَا قِيَامَةٌ وَوَرَاءَنَا حِسَابٌ وَرَاءَنَا دَارُ الْجَزَاءِ وَثَوَابٌ وَعِقَابٌ وَكُلُّ هَذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى مِثْلِ هَذَا الْأَمْرِ الَّذِي نَتَحَدَّثُ نَحْنُ الْآنَ عَنْهُ فَالسَّعِيدُ مَنْ جَعَلَ حَيَاتَهُ مَيْدَانَ مُجَاهَدَةٍ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ يَجْعَلُ عِنْدَهُ هَدَفًا فِي حَيَاتِهِ النَّاسُ الْيَوْمَ يَقُولُونَ: مَا هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ؟ هَا؟ مَا هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ؟ لِيَقُولَ: وَاللهِ هَدَفِي أَنْ أَكُونَ طَبِيبًا وَلِيَقُولَ: هَدَفِي أَنْ أَجْمَعَ مَالًا وَلِيَقُولَ: هَدَفِي أَنْ أَفْعَلَ كَذَا وَكَذَا لَكِنَّ اليَاقِظَ لَيْسَ النَّائِمَ اليَاقِظُ هُوَ الَّذِي يَجْعَلُ هَدَفَهُ فِي الْحَيَاةِ هُوَ الْاِرْتِقَاءُ فِي سُلَّمِ الدِّيْنِ وَالْإِيمَانِ يَعْلَمُ مِنْ نَفْسِهِ تَقْصِيرًا إِذَنْ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ يَرْتَقِي فِي السُّلَّمِ حَتَّى يَصِلَ إِلَى دَرَجَةِ كَمَالِ الْإِيمَانِ الْوَاجِبِ ثُمَّ يَرْتَقِي وَيَجْتَهِدُ حَتَّى يَصِلَ إِلَى دَرَجَةِ كَمَالِ الْإِيمَانِ الْمُسْتَحَبِّ فَضْلُ اللهِ وَاسِعٌ وَاللهُ شَكُورٌ وَمَنْ أَقَبَلَ عَلَى رَبِّهِ أَقْبَلَ رَبُّهُ عَلَيْهِ وَمَنْ أَتَاهُ يَمْشِي أَتَاهُ سُبْحَانَهُ هَرْوَلًا رَبُّكَ كَرِيمٌ فَاَمَّا مَنْ أَعْطٰى وَاتَّقٰى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنٰى هَا؟ فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْيُسْرٰى ﴿اللَّيلُ : ۵-۷﴾ إِذَنْ هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ هُوَ هَذَا الْحَيَاةُ مَيْدَانٌ فُرْصَةٌ إِمَّا أَنْ تُشْتَغَلَّ وَإِمَّا أَنْ تَنْتَهِيَ وَيَذْهَبُ كُلُّ شَيْءٍ وَبَعْدَهَا تَكُونُ الْحَقَائِقُ تَحِقُّ الْحَقَائِقُ فِي يَوْمِ الدِّينِ فِي يَوْمِ الْجَزَاءِ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُوقِظَ قُلُوبَنَا مِنْ غَفْلَتِهَا


Ini masalah serius, bukan lelucon!Masalah ini serius, di belakang kita ada kiamat!Di belakang kita ada hisab! Di belakang kita ada negeri balasan,ada ganjaran dan ada hukuman!Semua ini adalah konsekuensi dari masalah ini,yang sedang kita bicarakan sekarang, saat ini! Orang yang akan berbahagia adalah yang menjadikan hidupnya sebagai medan perjuangan,melawan hawa nafsunya sendiri. Dia menjadikannya sebagai tujuan hidupnya.Orang-orang sekarang jika bertanya, “Apa tujuan hidup Anda?”Apa? “Apa tujuan hidup Anda?” Ada yang mengatakan, “Demi Allah, tujuanku adalah menjadi dokter.”Ada yang mengatakan, “Tujuanku adalah mengumpulkan harta.”Ada yang mengatakan, “Tujuanku adalah melakukan ini dan itu.” Namun orang yang sadar dan tidak tertidur,Orang yang sadar akan menjadikan tujuan hidupnyauntuk meningkatkan kualitas agama dan keimanan! Karena dia mengetahui kekurangan dalam dirinya,sehingga dia melawan nafsu dirinya untuk meningkatkan kualitas diri,sampai mencapai derajat kesempurnaan iman yang wajib,kemudian, terus meningkatkan diri dan berusahasampai mencapai derajat kesempurnaan iman yang dianjurkan. Karunia Allah amatlah luasdan Dia Maha Bersyukur.Barang siapa yang Mendekati Allah,maka Allah juga akan Mendekat kepadanya. Barang siapa yang Mendatangi-Nya dengan berjalan,niscaya Dia Subẖānahu Mendatanginya dengan berlari.Tuhan Anda Maha Dermawan! “Adapun orang yang memberikan (hartanya) dan bertakwa,dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (surga), …”apa? maka Kami akan Mudahkan baginya jalan menuju kemudahan.” (QS. Al-Lail: 5-7)Jadi, tujuan dalam hidup Anda seharusnya adalah ini. Hidup adalah medan juang,sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkanatau berakhir seketika lalu semuanya hilang,setelah itu, barulah hakikat terjadi. Semua hakikat tersingkap di hari pembalasan,di hari pemberian ganjaran.Kita Memohon kepada Allah agar Membangunkan hati kita dari kelalaiannya. ==== وَالْمَسْأَلَةُ جِدٌّ لَيْسَتْ هَزْلًا الْمَسْأَلَةُ جِدٌّ وَوَرَاءَنَا قِيَامَةٌ وَوَرَاءَنَا حِسَابٌ وَرَاءَنَا دَارُ الْجَزَاءِ وَثَوَابٌ وَعِقَابٌ وَكُلُّ هَذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى مِثْلِ هَذَا الْأَمْرِ الَّذِي نَتَحَدَّثُ نَحْنُ الْآنَ عَنْهُ فَالسَّعِيدُ مَنْ جَعَلَ حَيَاتَهُ مَيْدَانَ مُجَاهَدَةٍ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ يَجْعَلُ عِنْدَهُ هَدَفًا فِي حَيَاتِهِ النَّاسُ الْيَوْمَ يَقُولُونَ: مَا هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ؟ هَا؟ مَا هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ؟ لِيَقُولَ: وَاللهِ هَدَفِي أَنْ أَكُونَ طَبِيبًا وَلِيَقُولَ: هَدَفِي أَنْ أَجْمَعَ مَالًا وَلِيَقُولَ: هَدَفِي أَنْ أَفْعَلَ كَذَا وَكَذَا لَكِنَّ اليَاقِظَ لَيْسَ النَّائِمَ اليَاقِظُ هُوَ الَّذِي يَجْعَلُ هَدَفَهُ فِي الْحَيَاةِ هُوَ الْاِرْتِقَاءُ فِي سُلَّمِ الدِّيْنِ وَالْإِيمَانِ يَعْلَمُ مِنْ نَفْسِهِ تَقْصِيرًا إِذَنْ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ يَرْتَقِي فِي السُّلَّمِ حَتَّى يَصِلَ إِلَى دَرَجَةِ كَمَالِ الْإِيمَانِ الْوَاجِبِ ثُمَّ يَرْتَقِي وَيَجْتَهِدُ حَتَّى يَصِلَ إِلَى دَرَجَةِ كَمَالِ الْإِيمَانِ الْمُسْتَحَبِّ فَضْلُ اللهِ وَاسِعٌ وَاللهُ شَكُورٌ وَمَنْ أَقَبَلَ عَلَى رَبِّهِ أَقْبَلَ رَبُّهُ عَلَيْهِ وَمَنْ أَتَاهُ يَمْشِي أَتَاهُ سُبْحَانَهُ هَرْوَلًا رَبُّكَ كَرِيمٌ فَاَمَّا مَنْ أَعْطٰى وَاتَّقٰى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنٰى هَا؟ فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْيُسْرٰى ﴿اللَّيلُ : ۵-۷﴾ إِذَنْ هَدَفُكَ فِي الْحَيَاةِ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ هُوَ هَذَا الْحَيَاةُ مَيْدَانٌ فُرْصَةٌ إِمَّا أَنْ تُشْتَغَلَّ وَإِمَّا أَنْ تَنْتَهِيَ وَيَذْهَبُ كُلُّ شَيْءٍ وَبَعْدَهَا تَكُونُ الْحَقَائِقُ تَحِقُّ الْحَقَائِقُ فِي يَوْمِ الدِّينِ فِي يَوْمِ الْجَزَاءِ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُوقِظَ قُلُوبَنَا مِنْ غَفْلَتِهَا

Korelasi Rukun Ibadah

Daftar Isi Toggle Syarat ibadahRukun ibadah Syarat ibadah Ibadah seseorang tidaklah akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kecuali jika terpenuhi dua syarat: Yang pertama: Ikhlas, yaitu memurnikan ibadah kita hanya untuk Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak mengharapkan apapun dari manusia baik itu pujian, sanjungan, ataupun balasan dari dunia yang fana ini. Yang kedua: Mutaba’ah, yaitu mengikuti/ mencontoh sikap dan perilaku Nabi dalam menjalankan ibadah serta tidak berinovasi dalam ibadah. Kedua syarat ini telah Allah isyaratkan di dalam firman-Nya, فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Sangat jelas di dalam ayat tersebut bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan syarat bagi mereka yang ingin bertemu dengan-Nya. Yaitu, dengan beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Hal tersebut adalah isyarat tentang keikhlasan. Adapun yang di maksud “beramal saleh” adalah suatu ibadah tidaklah dikatakan saleh (baik), kecuali sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Istimewanya Ibadah Muhasabah Rukun ibadah Selain syarat ibadah, di sana ada rukun ibadah yang harus ada di dalam ibadah seorang hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu: Pertama: Al-mahabbah (rasa cinta) Kedua: Al-khauf (rasa takut) Ketiga: Ar-Raja‘ (rasa harap). Rukun ibadah satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan atau berdiri sendiri seperti amalan-amalan hati lain yang juga saling berhubungan. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Khalid bin Utsman As-Sabt hafidzahullah. Beliau menyatakan terkait amalan hati, هذه الأعمال متلازمة ومترابطة “Amalan-amalan hati ini satu dengan yang lainnya saling bersinergi dan saling berkaitan.” Bahkan, di dalam Al-Qur’an, 3 rukun ini digandengkan dalam satu ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa 3 rukun ini tidak bisa dipisahkan. Berikut ini adalah ayat ketika Allah menyifati ibadahnya orang-orang yang beriman, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90) Tiga rukun ibadah ini harus saling berkorelasi terus ketika seorang hamba menjalankan ibadah kepada Allah. Dan apabila salah satunya tidak ada, maka akan mempunyai efek yang kurang baik. Contohnya adalah apabila rasa al-khauf atau rasa takutnya seseorang yang dalam ‘ubudiyah-nya itu lebih dominan, maka hamba tersebut akan mudah putus asa dari rahmat Allah. Sebaliknya, seorang yang rasa takutnya rendah, maka ia pun akan mempunyai efek yang buruk, yaitu akan bermudah-mudahan di dalam melakukan kemaksiatan. Contohnya juga adalah apabila rasa raja‘ atau harapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu lebih dominan, maka dia akan mudah untuk bermaksiat kepada-Nya dan suka menunda tobat. Sebaliknya, apabila rasa harapnya berkurang, maka dia akan mudah untuk putus asa dari mendapatkan rahmat dan ampunan Allah Ta’ala. Begitu pula dengan rukun yang satunya, yaitu cinta, harus bersinergi dengan rukun yang lain karena ia pun penyeimbang dari rukun-rukun yang ada. Bahkan, mahabbah adalah roh dan penggerak suatu ibadah. Walaupun demikian, ia tetap membutuhkan 2 rukun ibadah yang lain. Jika tidak, maka tidak akan ada ketidakseimbangan. Seorang yang dominan adalah mahabbah-nya, maka ia akan bermudah-mudahan dalam menjalankan syariat. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menerobos batasan-batasan Islam dengan dalih bahwa Islam adalah agama yang tasamuh, memberikan kelonggaran. Dengan demikian, akan menjadi rusak efeknya. Mari kita lihat apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, المحبة ما لم تقترن بالخوف فانها لا تنفع صاحبها بل قد تضره “Al-mahabbah (rasa cinta) yang tidak dibarengi dengan al-khauf (rasa takut), maka sesungguhnya ia tidak akan bermanfaat untuk pelakunya. Bahkan, mampu memberikan kemudaratan kepadanya.” (Bada’i As-Shana’i) Para ulama mengibaratkan 3 rukun ini bagaikan seekor burung, mahabbah itu bagaikan kepalanya, adapun khauf dan raja‘ itu bagaikan kedua sayapnya. Satu dengan yang lainnya saling membutuhkan untuk mampu terbang ke angkasa. Begitu juga ibadah, membutuhkan 3 rukun itu agar mampu diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “القلب في سيره إلى الله – عزَّ وجلَّ – بمنزلة الطَّائر؛ فالمحبَّة رأسه، والخوف والرَّجاء جناحاه” “Hati manusia ibarat seekor burung ketika ia beribadah kepada Allah. Mahabbah bagaikan kepalanya. Khauf dan raja’ ibarat kedua sayapnya.” Rukun-rukun ibadah ini apabila tidak saling menguatkan atau bahkan mengambil salah satunya saja dan meninggalkan rukun yang lain, maka akan memiliki efek yang tidak baik. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh para ulama, “مَنْ عبدَ الله بالحبِّ وحده، فهو زنديق، ومَن عبدَه بالخوف وحْده، فهو حروريٌّ – أي: خارجي – ومَن عبدَه بالرَّجاء وحْده، فهو مرجئ، ومن عبدَه بالخوف والحب والرَّجاء، فهو مؤمن موحِّد”. “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan rasa cinta saja, maka ia seorang zindiq (munafik). Dan barangsiapa yang beribadah dengan rasa takut saja, maka dia adalah seorang haruri atau seorang khawarij. Dan barang siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa berharap saja, maka dia adalah murji’ah. Dan barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa takut, cinta, dan harap, maka dia adalah seorang mukmin yang bertauhid.” Dari pernyataan di atas, kita mungkin bertanya tanya, kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya mahabbah saja, maka ia akan terjatuh pada kemunafikan? Kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya khauf saja, maka ia akan terjatuh pada kelompok khawarij? Kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya raja‘ saja, maka ia akan  terjatuh pada kelompok murji’ah? Orang yang beribadah hanya dengan mahabbah, dia lalu mengesampingkan khauf dan raja‘. Itu mereka biasanya merasa kalau sudah cinta kepada Allah, merasa hatinya sudah terpaut dengan Allah, merasa sudah mendapat derajat “kekasih” Allah, maka tidak perlu lagi mengamalkan syariat. Akhirnya mereka meremehkan syariat. Tidak merasa perlu mengamalkan syariat Islam. Karena merasa sudah cukup dan sempurna ibadahnya dengan rasa cinta. Dari sinilah letak mereka seperti orang zindiq atau munafik. Adapun yang beribadah hanya mengandalkan khauf-nya dan mengesampingkan mahabbah dan raja‘, maka biasanya mereka lebih dominan dalam memahami dan menelaah dalil-dalil wa’id atau terkait ancaman dengan pemahaman bahwa pelaku dosa besar adalah kafir dan keluar dari ajaran Islam, bahkan mampu memasukkan pelaku dosa besar tersebut ke dalam api neraka selamanya. Dan seperti inilah pemahaman orang-orang khawarij. Adapun yang beribadah hanya mengandalkan raja‘ dan mengesampingkan mahabbah dan khauf, maka ia akan mudah terjerumus ke dalam golongan murji’ah. Karena orang murji’ah adalah orang yang berlebihan dalam mempelajari dalil-dalil wa’id dan ganjaran (pahala) dalam agama Islam. Karena tidak diimbangi dengan rukun yang lain, maka banyak di antara mereka yang meyakini pelaku dosa itu imannya tidak berkurang sama sekali. Oleh karena itu, marilah untuk senantiasa memperbaiki hati kita agar menjadi hamba Allah yang lebih baik. Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Agung Argiyansyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Intisari dari Muqaddimah Silsilah ‘Amal Al-Qulub karya Syekh Khalid bin Utsman As-Sabt hafidzahullah Ta’ala dengan penambahan dan faedah dari Ust. Abu Dzar. Tags: korelasi rukun ibadahrukun ibadahsyarat ibadah

Korelasi Rukun Ibadah

Daftar Isi Toggle Syarat ibadahRukun ibadah Syarat ibadah Ibadah seseorang tidaklah akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kecuali jika terpenuhi dua syarat: Yang pertama: Ikhlas, yaitu memurnikan ibadah kita hanya untuk Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak mengharapkan apapun dari manusia baik itu pujian, sanjungan, ataupun balasan dari dunia yang fana ini. Yang kedua: Mutaba’ah, yaitu mengikuti/ mencontoh sikap dan perilaku Nabi dalam menjalankan ibadah serta tidak berinovasi dalam ibadah. Kedua syarat ini telah Allah isyaratkan di dalam firman-Nya, فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Sangat jelas di dalam ayat tersebut bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan syarat bagi mereka yang ingin bertemu dengan-Nya. Yaitu, dengan beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Hal tersebut adalah isyarat tentang keikhlasan. Adapun yang di maksud “beramal saleh” adalah suatu ibadah tidaklah dikatakan saleh (baik), kecuali sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Istimewanya Ibadah Muhasabah Rukun ibadah Selain syarat ibadah, di sana ada rukun ibadah yang harus ada di dalam ibadah seorang hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu: Pertama: Al-mahabbah (rasa cinta) Kedua: Al-khauf (rasa takut) Ketiga: Ar-Raja‘ (rasa harap). Rukun ibadah satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan atau berdiri sendiri seperti amalan-amalan hati lain yang juga saling berhubungan. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Khalid bin Utsman As-Sabt hafidzahullah. Beliau menyatakan terkait amalan hati, هذه الأعمال متلازمة ومترابطة “Amalan-amalan hati ini satu dengan yang lainnya saling bersinergi dan saling berkaitan.” Bahkan, di dalam Al-Qur’an, 3 rukun ini digandengkan dalam satu ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa 3 rukun ini tidak bisa dipisahkan. Berikut ini adalah ayat ketika Allah menyifati ibadahnya orang-orang yang beriman, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90) Tiga rukun ibadah ini harus saling berkorelasi terus ketika seorang hamba menjalankan ibadah kepada Allah. Dan apabila salah satunya tidak ada, maka akan mempunyai efek yang kurang baik. Contohnya adalah apabila rasa al-khauf atau rasa takutnya seseorang yang dalam ‘ubudiyah-nya itu lebih dominan, maka hamba tersebut akan mudah putus asa dari rahmat Allah. Sebaliknya, seorang yang rasa takutnya rendah, maka ia pun akan mempunyai efek yang buruk, yaitu akan bermudah-mudahan di dalam melakukan kemaksiatan. Contohnya juga adalah apabila rasa raja‘ atau harapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu lebih dominan, maka dia akan mudah untuk bermaksiat kepada-Nya dan suka menunda tobat. Sebaliknya, apabila rasa harapnya berkurang, maka dia akan mudah untuk putus asa dari mendapatkan rahmat dan ampunan Allah Ta’ala. Begitu pula dengan rukun yang satunya, yaitu cinta, harus bersinergi dengan rukun yang lain karena ia pun penyeimbang dari rukun-rukun yang ada. Bahkan, mahabbah adalah roh dan penggerak suatu ibadah. Walaupun demikian, ia tetap membutuhkan 2 rukun ibadah yang lain. Jika tidak, maka tidak akan ada ketidakseimbangan. Seorang yang dominan adalah mahabbah-nya, maka ia akan bermudah-mudahan dalam menjalankan syariat. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menerobos batasan-batasan Islam dengan dalih bahwa Islam adalah agama yang tasamuh, memberikan kelonggaran. Dengan demikian, akan menjadi rusak efeknya. Mari kita lihat apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, المحبة ما لم تقترن بالخوف فانها لا تنفع صاحبها بل قد تضره “Al-mahabbah (rasa cinta) yang tidak dibarengi dengan al-khauf (rasa takut), maka sesungguhnya ia tidak akan bermanfaat untuk pelakunya. Bahkan, mampu memberikan kemudaratan kepadanya.” (Bada’i As-Shana’i) Para ulama mengibaratkan 3 rukun ini bagaikan seekor burung, mahabbah itu bagaikan kepalanya, adapun khauf dan raja‘ itu bagaikan kedua sayapnya. Satu dengan yang lainnya saling membutuhkan untuk mampu terbang ke angkasa. Begitu juga ibadah, membutuhkan 3 rukun itu agar mampu diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “القلب في سيره إلى الله – عزَّ وجلَّ – بمنزلة الطَّائر؛ فالمحبَّة رأسه، والخوف والرَّجاء جناحاه” “Hati manusia ibarat seekor burung ketika ia beribadah kepada Allah. Mahabbah bagaikan kepalanya. Khauf dan raja’ ibarat kedua sayapnya.” Rukun-rukun ibadah ini apabila tidak saling menguatkan atau bahkan mengambil salah satunya saja dan meninggalkan rukun yang lain, maka akan memiliki efek yang tidak baik. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh para ulama, “مَنْ عبدَ الله بالحبِّ وحده، فهو زنديق، ومَن عبدَه بالخوف وحْده، فهو حروريٌّ – أي: خارجي – ومَن عبدَه بالرَّجاء وحْده، فهو مرجئ، ومن عبدَه بالخوف والحب والرَّجاء، فهو مؤمن موحِّد”. “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan rasa cinta saja, maka ia seorang zindiq (munafik). Dan barangsiapa yang beribadah dengan rasa takut saja, maka dia adalah seorang haruri atau seorang khawarij. Dan barang siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa berharap saja, maka dia adalah murji’ah. Dan barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa takut, cinta, dan harap, maka dia adalah seorang mukmin yang bertauhid.” Dari pernyataan di atas, kita mungkin bertanya tanya, kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya mahabbah saja, maka ia akan terjatuh pada kemunafikan? Kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya khauf saja, maka ia akan terjatuh pada kelompok khawarij? Kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya raja‘ saja, maka ia akan  terjatuh pada kelompok murji’ah? Orang yang beribadah hanya dengan mahabbah, dia lalu mengesampingkan khauf dan raja‘. Itu mereka biasanya merasa kalau sudah cinta kepada Allah, merasa hatinya sudah terpaut dengan Allah, merasa sudah mendapat derajat “kekasih” Allah, maka tidak perlu lagi mengamalkan syariat. Akhirnya mereka meremehkan syariat. Tidak merasa perlu mengamalkan syariat Islam. Karena merasa sudah cukup dan sempurna ibadahnya dengan rasa cinta. Dari sinilah letak mereka seperti orang zindiq atau munafik. Adapun yang beribadah hanya mengandalkan khauf-nya dan mengesampingkan mahabbah dan raja‘, maka biasanya mereka lebih dominan dalam memahami dan menelaah dalil-dalil wa’id atau terkait ancaman dengan pemahaman bahwa pelaku dosa besar adalah kafir dan keluar dari ajaran Islam, bahkan mampu memasukkan pelaku dosa besar tersebut ke dalam api neraka selamanya. Dan seperti inilah pemahaman orang-orang khawarij. Adapun yang beribadah hanya mengandalkan raja‘ dan mengesampingkan mahabbah dan khauf, maka ia akan mudah terjerumus ke dalam golongan murji’ah. Karena orang murji’ah adalah orang yang berlebihan dalam mempelajari dalil-dalil wa’id dan ganjaran (pahala) dalam agama Islam. Karena tidak diimbangi dengan rukun yang lain, maka banyak di antara mereka yang meyakini pelaku dosa itu imannya tidak berkurang sama sekali. Oleh karena itu, marilah untuk senantiasa memperbaiki hati kita agar menjadi hamba Allah yang lebih baik. Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Agung Argiyansyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Intisari dari Muqaddimah Silsilah ‘Amal Al-Qulub karya Syekh Khalid bin Utsman As-Sabt hafidzahullah Ta’ala dengan penambahan dan faedah dari Ust. Abu Dzar. Tags: korelasi rukun ibadahrukun ibadahsyarat ibadah
Daftar Isi Toggle Syarat ibadahRukun ibadah Syarat ibadah Ibadah seseorang tidaklah akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kecuali jika terpenuhi dua syarat: Yang pertama: Ikhlas, yaitu memurnikan ibadah kita hanya untuk Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak mengharapkan apapun dari manusia baik itu pujian, sanjungan, ataupun balasan dari dunia yang fana ini. Yang kedua: Mutaba’ah, yaitu mengikuti/ mencontoh sikap dan perilaku Nabi dalam menjalankan ibadah serta tidak berinovasi dalam ibadah. Kedua syarat ini telah Allah isyaratkan di dalam firman-Nya, فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Sangat jelas di dalam ayat tersebut bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan syarat bagi mereka yang ingin bertemu dengan-Nya. Yaitu, dengan beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Hal tersebut adalah isyarat tentang keikhlasan. Adapun yang di maksud “beramal saleh” adalah suatu ibadah tidaklah dikatakan saleh (baik), kecuali sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Istimewanya Ibadah Muhasabah Rukun ibadah Selain syarat ibadah, di sana ada rukun ibadah yang harus ada di dalam ibadah seorang hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu: Pertama: Al-mahabbah (rasa cinta) Kedua: Al-khauf (rasa takut) Ketiga: Ar-Raja‘ (rasa harap). Rukun ibadah satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan atau berdiri sendiri seperti amalan-amalan hati lain yang juga saling berhubungan. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Khalid bin Utsman As-Sabt hafidzahullah. Beliau menyatakan terkait amalan hati, هذه الأعمال متلازمة ومترابطة “Amalan-amalan hati ini satu dengan yang lainnya saling bersinergi dan saling berkaitan.” Bahkan, di dalam Al-Qur’an, 3 rukun ini digandengkan dalam satu ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa 3 rukun ini tidak bisa dipisahkan. Berikut ini adalah ayat ketika Allah menyifati ibadahnya orang-orang yang beriman, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90) Tiga rukun ibadah ini harus saling berkorelasi terus ketika seorang hamba menjalankan ibadah kepada Allah. Dan apabila salah satunya tidak ada, maka akan mempunyai efek yang kurang baik. Contohnya adalah apabila rasa al-khauf atau rasa takutnya seseorang yang dalam ‘ubudiyah-nya itu lebih dominan, maka hamba tersebut akan mudah putus asa dari rahmat Allah. Sebaliknya, seorang yang rasa takutnya rendah, maka ia pun akan mempunyai efek yang buruk, yaitu akan bermudah-mudahan di dalam melakukan kemaksiatan. Contohnya juga adalah apabila rasa raja‘ atau harapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu lebih dominan, maka dia akan mudah untuk bermaksiat kepada-Nya dan suka menunda tobat. Sebaliknya, apabila rasa harapnya berkurang, maka dia akan mudah untuk putus asa dari mendapatkan rahmat dan ampunan Allah Ta’ala. Begitu pula dengan rukun yang satunya, yaitu cinta, harus bersinergi dengan rukun yang lain karena ia pun penyeimbang dari rukun-rukun yang ada. Bahkan, mahabbah adalah roh dan penggerak suatu ibadah. Walaupun demikian, ia tetap membutuhkan 2 rukun ibadah yang lain. Jika tidak, maka tidak akan ada ketidakseimbangan. Seorang yang dominan adalah mahabbah-nya, maka ia akan bermudah-mudahan dalam menjalankan syariat. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menerobos batasan-batasan Islam dengan dalih bahwa Islam adalah agama yang tasamuh, memberikan kelonggaran. Dengan demikian, akan menjadi rusak efeknya. Mari kita lihat apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, المحبة ما لم تقترن بالخوف فانها لا تنفع صاحبها بل قد تضره “Al-mahabbah (rasa cinta) yang tidak dibarengi dengan al-khauf (rasa takut), maka sesungguhnya ia tidak akan bermanfaat untuk pelakunya. Bahkan, mampu memberikan kemudaratan kepadanya.” (Bada’i As-Shana’i) Para ulama mengibaratkan 3 rukun ini bagaikan seekor burung, mahabbah itu bagaikan kepalanya, adapun khauf dan raja‘ itu bagaikan kedua sayapnya. Satu dengan yang lainnya saling membutuhkan untuk mampu terbang ke angkasa. Begitu juga ibadah, membutuhkan 3 rukun itu agar mampu diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “القلب في سيره إلى الله – عزَّ وجلَّ – بمنزلة الطَّائر؛ فالمحبَّة رأسه، والخوف والرَّجاء جناحاه” “Hati manusia ibarat seekor burung ketika ia beribadah kepada Allah. Mahabbah bagaikan kepalanya. Khauf dan raja’ ibarat kedua sayapnya.” Rukun-rukun ibadah ini apabila tidak saling menguatkan atau bahkan mengambil salah satunya saja dan meninggalkan rukun yang lain, maka akan memiliki efek yang tidak baik. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh para ulama, “مَنْ عبدَ الله بالحبِّ وحده، فهو زنديق، ومَن عبدَه بالخوف وحْده، فهو حروريٌّ – أي: خارجي – ومَن عبدَه بالرَّجاء وحْده، فهو مرجئ، ومن عبدَه بالخوف والحب والرَّجاء، فهو مؤمن موحِّد”. “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan rasa cinta saja, maka ia seorang zindiq (munafik). Dan barangsiapa yang beribadah dengan rasa takut saja, maka dia adalah seorang haruri atau seorang khawarij. Dan barang siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa berharap saja, maka dia adalah murji’ah. Dan barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa takut, cinta, dan harap, maka dia adalah seorang mukmin yang bertauhid.” Dari pernyataan di atas, kita mungkin bertanya tanya, kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya mahabbah saja, maka ia akan terjatuh pada kemunafikan? Kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya khauf saja, maka ia akan terjatuh pada kelompok khawarij? Kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya raja‘ saja, maka ia akan  terjatuh pada kelompok murji’ah? Orang yang beribadah hanya dengan mahabbah, dia lalu mengesampingkan khauf dan raja‘. Itu mereka biasanya merasa kalau sudah cinta kepada Allah, merasa hatinya sudah terpaut dengan Allah, merasa sudah mendapat derajat “kekasih” Allah, maka tidak perlu lagi mengamalkan syariat. Akhirnya mereka meremehkan syariat. Tidak merasa perlu mengamalkan syariat Islam. Karena merasa sudah cukup dan sempurna ibadahnya dengan rasa cinta. Dari sinilah letak mereka seperti orang zindiq atau munafik. Adapun yang beribadah hanya mengandalkan khauf-nya dan mengesampingkan mahabbah dan raja‘, maka biasanya mereka lebih dominan dalam memahami dan menelaah dalil-dalil wa’id atau terkait ancaman dengan pemahaman bahwa pelaku dosa besar adalah kafir dan keluar dari ajaran Islam, bahkan mampu memasukkan pelaku dosa besar tersebut ke dalam api neraka selamanya. Dan seperti inilah pemahaman orang-orang khawarij. Adapun yang beribadah hanya mengandalkan raja‘ dan mengesampingkan mahabbah dan khauf, maka ia akan mudah terjerumus ke dalam golongan murji’ah. Karena orang murji’ah adalah orang yang berlebihan dalam mempelajari dalil-dalil wa’id dan ganjaran (pahala) dalam agama Islam. Karena tidak diimbangi dengan rukun yang lain, maka banyak di antara mereka yang meyakini pelaku dosa itu imannya tidak berkurang sama sekali. Oleh karena itu, marilah untuk senantiasa memperbaiki hati kita agar menjadi hamba Allah yang lebih baik. Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Agung Argiyansyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Intisari dari Muqaddimah Silsilah ‘Amal Al-Qulub karya Syekh Khalid bin Utsman As-Sabt hafidzahullah Ta’ala dengan penambahan dan faedah dari Ust. Abu Dzar. Tags: korelasi rukun ibadahrukun ibadahsyarat ibadah


Daftar Isi Toggle Syarat ibadahRukun ibadah Syarat ibadah Ibadah seseorang tidaklah akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kecuali jika terpenuhi dua syarat: Yang pertama: Ikhlas, yaitu memurnikan ibadah kita hanya untuk Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak mengharapkan apapun dari manusia baik itu pujian, sanjungan, ataupun balasan dari dunia yang fana ini. Yang kedua: Mutaba’ah, yaitu mengikuti/ mencontoh sikap dan perilaku Nabi dalam menjalankan ibadah serta tidak berinovasi dalam ibadah. Kedua syarat ini telah Allah isyaratkan di dalam firman-Nya, فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Sangat jelas di dalam ayat tersebut bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan syarat bagi mereka yang ingin bertemu dengan-Nya. Yaitu, dengan beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Hal tersebut adalah isyarat tentang keikhlasan. Adapun yang di maksud “beramal saleh” adalah suatu ibadah tidaklah dikatakan saleh (baik), kecuali sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Istimewanya Ibadah Muhasabah Rukun ibadah Selain syarat ibadah, di sana ada rukun ibadah yang harus ada di dalam ibadah seorang hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu: Pertama: Al-mahabbah (rasa cinta) Kedua: Al-khauf (rasa takut) Ketiga: Ar-Raja‘ (rasa harap). Rukun ibadah satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan atau berdiri sendiri seperti amalan-amalan hati lain yang juga saling berhubungan. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Khalid bin Utsman As-Sabt hafidzahullah. Beliau menyatakan terkait amalan hati, هذه الأعمال متلازمة ومترابطة “Amalan-amalan hati ini satu dengan yang lainnya saling bersinergi dan saling berkaitan.” Bahkan, di dalam Al-Qur’an, 3 rukun ini digandengkan dalam satu ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa 3 rukun ini tidak bisa dipisahkan. Berikut ini adalah ayat ketika Allah menyifati ibadahnya orang-orang yang beriman, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90) Tiga rukun ibadah ini harus saling berkorelasi terus ketika seorang hamba menjalankan ibadah kepada Allah. Dan apabila salah satunya tidak ada, maka akan mempunyai efek yang kurang baik. Contohnya adalah apabila rasa al-khauf atau rasa takutnya seseorang yang dalam ‘ubudiyah-nya itu lebih dominan, maka hamba tersebut akan mudah putus asa dari rahmat Allah. Sebaliknya, seorang yang rasa takutnya rendah, maka ia pun akan mempunyai efek yang buruk, yaitu akan bermudah-mudahan di dalam melakukan kemaksiatan. Contohnya juga adalah apabila rasa raja‘ atau harapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu lebih dominan, maka dia akan mudah untuk bermaksiat kepada-Nya dan suka menunda tobat. Sebaliknya, apabila rasa harapnya berkurang, maka dia akan mudah untuk putus asa dari mendapatkan rahmat dan ampunan Allah Ta’ala. Begitu pula dengan rukun yang satunya, yaitu cinta, harus bersinergi dengan rukun yang lain karena ia pun penyeimbang dari rukun-rukun yang ada. Bahkan, mahabbah adalah roh dan penggerak suatu ibadah. Walaupun demikian, ia tetap membutuhkan 2 rukun ibadah yang lain. Jika tidak, maka tidak akan ada ketidakseimbangan. Seorang yang dominan adalah mahabbah-nya, maka ia akan bermudah-mudahan dalam menjalankan syariat. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menerobos batasan-batasan Islam dengan dalih bahwa Islam adalah agama yang tasamuh, memberikan kelonggaran. Dengan demikian, akan menjadi rusak efeknya. Mari kita lihat apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, المحبة ما لم تقترن بالخوف فانها لا تنفع صاحبها بل قد تضره “Al-mahabbah (rasa cinta) yang tidak dibarengi dengan al-khauf (rasa takut), maka sesungguhnya ia tidak akan bermanfaat untuk pelakunya. Bahkan, mampu memberikan kemudaratan kepadanya.” (Bada’i As-Shana’i) Para ulama mengibaratkan 3 rukun ini bagaikan seekor burung, mahabbah itu bagaikan kepalanya, adapun khauf dan raja‘ itu bagaikan kedua sayapnya. Satu dengan yang lainnya saling membutuhkan untuk mampu terbang ke angkasa. Begitu juga ibadah, membutuhkan 3 rukun itu agar mampu diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “القلب في سيره إلى الله – عزَّ وجلَّ – بمنزلة الطَّائر؛ فالمحبَّة رأسه، والخوف والرَّجاء جناحاه” “Hati manusia ibarat seekor burung ketika ia beribadah kepada Allah. Mahabbah bagaikan kepalanya. Khauf dan raja’ ibarat kedua sayapnya.” Rukun-rukun ibadah ini apabila tidak saling menguatkan atau bahkan mengambil salah satunya saja dan meninggalkan rukun yang lain, maka akan memiliki efek yang tidak baik. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh para ulama, “مَنْ عبدَ الله بالحبِّ وحده، فهو زنديق، ومَن عبدَه بالخوف وحْده، فهو حروريٌّ – أي: خارجي – ومَن عبدَه بالرَّجاء وحْده، فهو مرجئ، ومن عبدَه بالخوف والحب والرَّجاء، فهو مؤمن موحِّد”. “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan rasa cinta saja, maka ia seorang zindiq (munafik). Dan barangsiapa yang beribadah dengan rasa takut saja, maka dia adalah seorang haruri atau seorang khawarij. Dan barang siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa berharap saja, maka dia adalah murji’ah. Dan barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa takut, cinta, dan harap, maka dia adalah seorang mukmin yang bertauhid.” Dari pernyataan di atas, kita mungkin bertanya tanya, kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya mahabbah saja, maka ia akan terjatuh pada kemunafikan? Kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya khauf saja, maka ia akan terjatuh pada kelompok khawarij? Kenapa orang yang hanya mengambil dalam ibadahnya raja‘ saja, maka ia akan  terjatuh pada kelompok murji’ah? Orang yang beribadah hanya dengan mahabbah, dia lalu mengesampingkan khauf dan raja‘. Itu mereka biasanya merasa kalau sudah cinta kepada Allah, merasa hatinya sudah terpaut dengan Allah, merasa sudah mendapat derajat “kekasih” Allah, maka tidak perlu lagi mengamalkan syariat. Akhirnya mereka meremehkan syariat. Tidak merasa perlu mengamalkan syariat Islam. Karena merasa sudah cukup dan sempurna ibadahnya dengan rasa cinta. Dari sinilah letak mereka seperti orang zindiq atau munafik. Adapun yang beribadah hanya mengandalkan khauf-nya dan mengesampingkan mahabbah dan raja‘, maka biasanya mereka lebih dominan dalam memahami dan menelaah dalil-dalil wa’id atau terkait ancaman dengan pemahaman bahwa pelaku dosa besar adalah kafir dan keluar dari ajaran Islam, bahkan mampu memasukkan pelaku dosa besar tersebut ke dalam api neraka selamanya. Dan seperti inilah pemahaman orang-orang khawarij. Adapun yang beribadah hanya mengandalkan raja‘ dan mengesampingkan mahabbah dan khauf, maka ia akan mudah terjerumus ke dalam golongan murji’ah. Karena orang murji’ah adalah orang yang berlebihan dalam mempelajari dalil-dalil wa’id dan ganjaran (pahala) dalam agama Islam. Karena tidak diimbangi dengan rukun yang lain, maka banyak di antara mereka yang meyakini pelaku dosa itu imannya tidak berkurang sama sekali. Oleh karena itu, marilah untuk senantiasa memperbaiki hati kita agar menjadi hamba Allah yang lebih baik. Baca juga: Korelasi Amalan Hati *** Penulis: Agung Argiyansyah Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Intisari dari Muqaddimah Silsilah ‘Amal Al-Qulub karya Syekh Khalid bin Utsman As-Sabt hafidzahullah Ta’ala dengan penambahan dan faedah dari Ust. Abu Dzar. Tags: korelasi rukun ibadahrukun ibadahsyarat ibadah

Cara Mengikuti Imam dalam Shalat Berjamaah

Bagaimana cara mengikuti imam dalam shalat berjamaah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #405 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi:   Hadits #405 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَلاَ تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَلاَ تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ،وَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَقُولُوا: اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، وَإِذَا سَجَدَ فاسْجُدُوا، وَلاَتَسْجُدُوا حَتَّى يَسْجُدَ، وَإِذَا صَلَّى قَائِماً فَصَلُّوا قِيَاماً، وَإِذَا صَلَّى قَاعِداً فَصَلُّوا قُعُوداً أَجْمَعِينَ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَهذَا لَفْظُهُ، وَأَصْلُهُ فِي الصَّحِيحَيْنِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Maka apabila imam telah bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan bertakbir sebelum imam bertakbir. Apabila imam rukuk, maka rukuklah kalian dan jangan rukuk sebelum imam rukuk. Apabila imam mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka ucapkanlah ‘ALLAHUMMA ROBBANAA LAKAL HAMDU’. Apabila imam sujud, maka sujudlah kalian dan jangan sujud sebelum ia sujud. Apabila imam shalat berdiri, maka shalatlah dengan berdiri. Apabila imam shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian semua sambil duduk.” (HR. Abu Daud, lafaz hadits ini dari shahihain, Bukhari dan Muslim). [HR. Abu Daud, no. 603, juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari, no. 734, 722 dan Muslim, no. 416, 417].   Faedah hadits Makmum dilarang menyelisihi imam dalam hal: (a) musaabaqah (mendahului imam), (b) muwaafaqah (bersamaan dengan imam), (c) ta’akhkhur ‘anhu (terlambat dari imam). Mendahului imam adalah makmum mengerjakan gerakan shalat sebelum imamnya. Contoh, makmum melakukan takbiratul ihram sebelum imam melakukannya. Hal ini jika dilakukan, hukumnya adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Jika mendahului imam dilakukan dalam keadaan lupa atau tidak tahu, shalatnya sah, tetapi ia harus kembali. Adapun bersamaan dengan imam adalah melakukan gerakan bersama imam. Contoh, makmum rukuk bersamaan dengan imam. Kalau ini dilakukan untuk takbiratul ihram, shalat makmum tidaklah sah. Namun, untuk selain takbiratul ihram, hukumnya makruh untuk berbarengan dengan imam. Adapun telat dari imam jika dilakukan karena uzur seperti lupa atau lalai, maka makmum mengejar ketertinggalan lantas mengikuti imam. Hadits ini menunjukkan hendaklah makmum mengikuti imam dalam perbuatan dan takbir. Shalat makmum itu mengikuti shalatnya imam. Makmum wajib mengikuti (mutaaba’ah) imam dalam takbir, berdiri, rukuk, dan sujud. Makmum melakukannya setelah imam melakukannya. Makmum melakukan takbiratul ihram setelah imam melakukannya. Jika makmum melakukan takbiratul ihram sebelum imam selesai takbiratul ihram, shalat makmum tidaklah sah. Makmum melakukan rukuk ketika imam telah memulai melakukan rukuk dan sebelum imam bangkit dari rukuk. Jika makmum berbarengan dengan imam atau mendahului imam, maka ia telah melakukan suatu hal yang buruk, tetapi shalat yang dilakukannya tidaklah batal. Hal ini berlaku juga ketika sujud. Hendaklah makmum mengucapkan salam setelah imam selesai mengucapkan salam. Apabila makmum mengucapkan salam sebelum imam, shalat makmum batal. Hal ini dikecualikan jika makmum berniat mufaraqah, berpisah dari imam, ada ikhtilaf ulama dalam hal ini. Jika makmum mengucapkan salam bersama imam, bukan sebelumnya ataukah sesudahnya, maka ia telah berbuat suatu hal yang buruk. Menurut pendapat ash-shahih (ada perbedaan pendapat, tetapi lemah ikhtilaf), shalat makmum tersebut tidaklah batal. Namun, ada ulama yang menyatakan untuk kasus ini, shalat makmum batal. Jika imam shalat dalam keadaan duduk, hendaklah makmum shalat dalam keadaan duduk pula. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Menurut ulama Hanafiyah, Syafiiyah, dan jumhur ulama, orang yang mampu berdiri hendaklah melakukan shalat dalam keadaan berdiri, walaupun imamnya duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat sakit menjelang wafatnya, beliau shalat sambil duduk dan Abu Bakar tetap shalat dalam keadaan berdiri. Adapun hadits “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti”, yang dimaksud adalah imam itu diikuti dalam perkara lahiriyah (zhahir) sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah. Hendaklah mengikuti imam tidak sampai ada jeda lama, tidak sampai telat. Huruf fa’ dalam penyebutan hadits bermakna ta’qib wa isti’jaal, yaitu setelah dan segera. Dalam hadits Al-Barra’ bin ‘Aazib disebutkan bahwa para sahabat itu baru membungkukkan punggung untuk sujud dari iktidal ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah meletakkan dahinya di atas tanah (HR. Bukhari, no. 811 dan Muslim, no. 484). Jika sujud saja dilakukan oleh para sahabat seperti itu, gerakan lainnya tentu sama karena sujud itu biasanya lebih mudah didahului jamaah daripada gerakan lainnya. Yang dimaksud mengikuti imam adalah pada gerakan zhahirah (lahiriyah), bukan mengikuti imam dalam hal niat (berarti berbeda niat tak ada masalah). Inilah pendapat ulama Syafiiyah, salah satu pendapat dalam riwayat Ahmad, dan pendapat ulama Zhahiriyyah.   Baca Juga: Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid Safinatun Naja: Aturan Shalat Berjamaah Lima Waktu Terlarang untuk Shalat Makmum Membaca Al-Fatihah di Belakang Imam   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:374-378. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:19-20.       Diselesaikan pada Rabu siang, 20 Safar 1445 H, 6 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Cara Mengikuti Imam dalam Shalat Berjamaah

Bagaimana cara mengikuti imam dalam shalat berjamaah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #405 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi:   Hadits #405 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَلاَ تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَلاَ تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ،وَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَقُولُوا: اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، وَإِذَا سَجَدَ فاسْجُدُوا، وَلاَتَسْجُدُوا حَتَّى يَسْجُدَ، وَإِذَا صَلَّى قَائِماً فَصَلُّوا قِيَاماً، وَإِذَا صَلَّى قَاعِداً فَصَلُّوا قُعُوداً أَجْمَعِينَ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَهذَا لَفْظُهُ، وَأَصْلُهُ فِي الصَّحِيحَيْنِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Maka apabila imam telah bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan bertakbir sebelum imam bertakbir. Apabila imam rukuk, maka rukuklah kalian dan jangan rukuk sebelum imam rukuk. Apabila imam mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka ucapkanlah ‘ALLAHUMMA ROBBANAA LAKAL HAMDU’. Apabila imam sujud, maka sujudlah kalian dan jangan sujud sebelum ia sujud. Apabila imam shalat berdiri, maka shalatlah dengan berdiri. Apabila imam shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian semua sambil duduk.” (HR. Abu Daud, lafaz hadits ini dari shahihain, Bukhari dan Muslim). [HR. Abu Daud, no. 603, juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari, no. 734, 722 dan Muslim, no. 416, 417].   Faedah hadits Makmum dilarang menyelisihi imam dalam hal: (a) musaabaqah (mendahului imam), (b) muwaafaqah (bersamaan dengan imam), (c) ta’akhkhur ‘anhu (terlambat dari imam). Mendahului imam adalah makmum mengerjakan gerakan shalat sebelum imamnya. Contoh, makmum melakukan takbiratul ihram sebelum imam melakukannya. Hal ini jika dilakukan, hukumnya adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Jika mendahului imam dilakukan dalam keadaan lupa atau tidak tahu, shalatnya sah, tetapi ia harus kembali. Adapun bersamaan dengan imam adalah melakukan gerakan bersama imam. Contoh, makmum rukuk bersamaan dengan imam. Kalau ini dilakukan untuk takbiratul ihram, shalat makmum tidaklah sah. Namun, untuk selain takbiratul ihram, hukumnya makruh untuk berbarengan dengan imam. Adapun telat dari imam jika dilakukan karena uzur seperti lupa atau lalai, maka makmum mengejar ketertinggalan lantas mengikuti imam. Hadits ini menunjukkan hendaklah makmum mengikuti imam dalam perbuatan dan takbir. Shalat makmum itu mengikuti shalatnya imam. Makmum wajib mengikuti (mutaaba’ah) imam dalam takbir, berdiri, rukuk, dan sujud. Makmum melakukannya setelah imam melakukannya. Makmum melakukan takbiratul ihram setelah imam melakukannya. Jika makmum melakukan takbiratul ihram sebelum imam selesai takbiratul ihram, shalat makmum tidaklah sah. Makmum melakukan rukuk ketika imam telah memulai melakukan rukuk dan sebelum imam bangkit dari rukuk. Jika makmum berbarengan dengan imam atau mendahului imam, maka ia telah melakukan suatu hal yang buruk, tetapi shalat yang dilakukannya tidaklah batal. Hal ini berlaku juga ketika sujud. Hendaklah makmum mengucapkan salam setelah imam selesai mengucapkan salam. Apabila makmum mengucapkan salam sebelum imam, shalat makmum batal. Hal ini dikecualikan jika makmum berniat mufaraqah, berpisah dari imam, ada ikhtilaf ulama dalam hal ini. Jika makmum mengucapkan salam bersama imam, bukan sebelumnya ataukah sesudahnya, maka ia telah berbuat suatu hal yang buruk. Menurut pendapat ash-shahih (ada perbedaan pendapat, tetapi lemah ikhtilaf), shalat makmum tersebut tidaklah batal. Namun, ada ulama yang menyatakan untuk kasus ini, shalat makmum batal. Jika imam shalat dalam keadaan duduk, hendaklah makmum shalat dalam keadaan duduk pula. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Menurut ulama Hanafiyah, Syafiiyah, dan jumhur ulama, orang yang mampu berdiri hendaklah melakukan shalat dalam keadaan berdiri, walaupun imamnya duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat sakit menjelang wafatnya, beliau shalat sambil duduk dan Abu Bakar tetap shalat dalam keadaan berdiri. Adapun hadits “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti”, yang dimaksud adalah imam itu diikuti dalam perkara lahiriyah (zhahir) sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah. Hendaklah mengikuti imam tidak sampai ada jeda lama, tidak sampai telat. Huruf fa’ dalam penyebutan hadits bermakna ta’qib wa isti’jaal, yaitu setelah dan segera. Dalam hadits Al-Barra’ bin ‘Aazib disebutkan bahwa para sahabat itu baru membungkukkan punggung untuk sujud dari iktidal ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah meletakkan dahinya di atas tanah (HR. Bukhari, no. 811 dan Muslim, no. 484). Jika sujud saja dilakukan oleh para sahabat seperti itu, gerakan lainnya tentu sama karena sujud itu biasanya lebih mudah didahului jamaah daripada gerakan lainnya. Yang dimaksud mengikuti imam adalah pada gerakan zhahirah (lahiriyah), bukan mengikuti imam dalam hal niat (berarti berbeda niat tak ada masalah). Inilah pendapat ulama Syafiiyah, salah satu pendapat dalam riwayat Ahmad, dan pendapat ulama Zhahiriyyah.   Baca Juga: Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid Safinatun Naja: Aturan Shalat Berjamaah Lima Waktu Terlarang untuk Shalat Makmum Membaca Al-Fatihah di Belakang Imam   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:374-378. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:19-20.       Diselesaikan pada Rabu siang, 20 Safar 1445 H, 6 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Bagaimana cara mengikuti imam dalam shalat berjamaah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #405 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi:   Hadits #405 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَلاَ تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَلاَ تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ،وَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَقُولُوا: اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، وَإِذَا سَجَدَ فاسْجُدُوا، وَلاَتَسْجُدُوا حَتَّى يَسْجُدَ، وَإِذَا صَلَّى قَائِماً فَصَلُّوا قِيَاماً، وَإِذَا صَلَّى قَاعِداً فَصَلُّوا قُعُوداً أَجْمَعِينَ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَهذَا لَفْظُهُ، وَأَصْلُهُ فِي الصَّحِيحَيْنِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Maka apabila imam telah bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan bertakbir sebelum imam bertakbir. Apabila imam rukuk, maka rukuklah kalian dan jangan rukuk sebelum imam rukuk. Apabila imam mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka ucapkanlah ‘ALLAHUMMA ROBBANAA LAKAL HAMDU’. Apabila imam sujud, maka sujudlah kalian dan jangan sujud sebelum ia sujud. Apabila imam shalat berdiri, maka shalatlah dengan berdiri. Apabila imam shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian semua sambil duduk.” (HR. Abu Daud, lafaz hadits ini dari shahihain, Bukhari dan Muslim). [HR. Abu Daud, no. 603, juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari, no. 734, 722 dan Muslim, no. 416, 417].   Faedah hadits Makmum dilarang menyelisihi imam dalam hal: (a) musaabaqah (mendahului imam), (b) muwaafaqah (bersamaan dengan imam), (c) ta’akhkhur ‘anhu (terlambat dari imam). Mendahului imam adalah makmum mengerjakan gerakan shalat sebelum imamnya. Contoh, makmum melakukan takbiratul ihram sebelum imam melakukannya. Hal ini jika dilakukan, hukumnya adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Jika mendahului imam dilakukan dalam keadaan lupa atau tidak tahu, shalatnya sah, tetapi ia harus kembali. Adapun bersamaan dengan imam adalah melakukan gerakan bersama imam. Contoh, makmum rukuk bersamaan dengan imam. Kalau ini dilakukan untuk takbiratul ihram, shalat makmum tidaklah sah. Namun, untuk selain takbiratul ihram, hukumnya makruh untuk berbarengan dengan imam. Adapun telat dari imam jika dilakukan karena uzur seperti lupa atau lalai, maka makmum mengejar ketertinggalan lantas mengikuti imam. Hadits ini menunjukkan hendaklah makmum mengikuti imam dalam perbuatan dan takbir. Shalat makmum itu mengikuti shalatnya imam. Makmum wajib mengikuti (mutaaba’ah) imam dalam takbir, berdiri, rukuk, dan sujud. Makmum melakukannya setelah imam melakukannya. Makmum melakukan takbiratul ihram setelah imam melakukannya. Jika makmum melakukan takbiratul ihram sebelum imam selesai takbiratul ihram, shalat makmum tidaklah sah. Makmum melakukan rukuk ketika imam telah memulai melakukan rukuk dan sebelum imam bangkit dari rukuk. Jika makmum berbarengan dengan imam atau mendahului imam, maka ia telah melakukan suatu hal yang buruk, tetapi shalat yang dilakukannya tidaklah batal. Hal ini berlaku juga ketika sujud. Hendaklah makmum mengucapkan salam setelah imam selesai mengucapkan salam. Apabila makmum mengucapkan salam sebelum imam, shalat makmum batal. Hal ini dikecualikan jika makmum berniat mufaraqah, berpisah dari imam, ada ikhtilaf ulama dalam hal ini. Jika makmum mengucapkan salam bersama imam, bukan sebelumnya ataukah sesudahnya, maka ia telah berbuat suatu hal yang buruk. Menurut pendapat ash-shahih (ada perbedaan pendapat, tetapi lemah ikhtilaf), shalat makmum tersebut tidaklah batal. Namun, ada ulama yang menyatakan untuk kasus ini, shalat makmum batal. Jika imam shalat dalam keadaan duduk, hendaklah makmum shalat dalam keadaan duduk pula. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Menurut ulama Hanafiyah, Syafiiyah, dan jumhur ulama, orang yang mampu berdiri hendaklah melakukan shalat dalam keadaan berdiri, walaupun imamnya duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat sakit menjelang wafatnya, beliau shalat sambil duduk dan Abu Bakar tetap shalat dalam keadaan berdiri. Adapun hadits “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti”, yang dimaksud adalah imam itu diikuti dalam perkara lahiriyah (zhahir) sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah. Hendaklah mengikuti imam tidak sampai ada jeda lama, tidak sampai telat. Huruf fa’ dalam penyebutan hadits bermakna ta’qib wa isti’jaal, yaitu setelah dan segera. Dalam hadits Al-Barra’ bin ‘Aazib disebutkan bahwa para sahabat itu baru membungkukkan punggung untuk sujud dari iktidal ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah meletakkan dahinya di atas tanah (HR. Bukhari, no. 811 dan Muslim, no. 484). Jika sujud saja dilakukan oleh para sahabat seperti itu, gerakan lainnya tentu sama karena sujud itu biasanya lebih mudah didahului jamaah daripada gerakan lainnya. Yang dimaksud mengikuti imam adalah pada gerakan zhahirah (lahiriyah), bukan mengikuti imam dalam hal niat (berarti berbeda niat tak ada masalah). Inilah pendapat ulama Syafiiyah, salah satu pendapat dalam riwayat Ahmad, dan pendapat ulama Zhahiriyyah.   Baca Juga: Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid Safinatun Naja: Aturan Shalat Berjamaah Lima Waktu Terlarang untuk Shalat Makmum Membaca Al-Fatihah di Belakang Imam   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:374-378. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:19-20.       Diselesaikan pada Rabu siang, 20 Safar 1445 H, 6 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Bagaimana cara mengikuti imam dalam shalat berjamaah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #405 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi:   Hadits #405 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَلاَ تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَلاَ تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ،وَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَقُولُوا: اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، وَإِذَا سَجَدَ فاسْجُدُوا، وَلاَتَسْجُدُوا حَتَّى يَسْجُدَ، وَإِذَا صَلَّى قَائِماً فَصَلُّوا قِيَاماً، وَإِذَا صَلَّى قَاعِداً فَصَلُّوا قُعُوداً أَجْمَعِينَ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَهذَا لَفْظُهُ، وَأَصْلُهُ فِي الصَّحِيحَيْنِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Maka apabila imam telah bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan bertakbir sebelum imam bertakbir. Apabila imam rukuk, maka rukuklah kalian dan jangan rukuk sebelum imam rukuk. Apabila imam mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka ucapkanlah ‘ALLAHUMMA ROBBANAA LAKAL HAMDU’. Apabila imam sujud, maka sujudlah kalian dan jangan sujud sebelum ia sujud. Apabila imam shalat berdiri, maka shalatlah dengan berdiri. Apabila imam shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian semua sambil duduk.” (HR. Abu Daud, lafaz hadits ini dari shahihain, Bukhari dan Muslim). [HR. Abu Daud, no. 603, juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari, no. 734, 722 dan Muslim, no. 416, 417].   Faedah hadits Makmum dilarang menyelisihi imam dalam hal: (a) musaabaqah (mendahului imam), (b) muwaafaqah (bersamaan dengan imam), (c) ta’akhkhur ‘anhu (terlambat dari imam). Mendahului imam adalah makmum mengerjakan gerakan shalat sebelum imamnya. Contoh, makmum melakukan takbiratul ihram sebelum imam melakukannya. Hal ini jika dilakukan, hukumnya adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Jika mendahului imam dilakukan dalam keadaan lupa atau tidak tahu, shalatnya sah, tetapi ia harus kembali. Adapun bersamaan dengan imam adalah melakukan gerakan bersama imam. Contoh, makmum rukuk bersamaan dengan imam. Kalau ini dilakukan untuk takbiratul ihram, shalat makmum tidaklah sah. Namun, untuk selain takbiratul ihram, hukumnya makruh untuk berbarengan dengan imam. Adapun telat dari imam jika dilakukan karena uzur seperti lupa atau lalai, maka makmum mengejar ketertinggalan lantas mengikuti imam. Hadits ini menunjukkan hendaklah makmum mengikuti imam dalam perbuatan dan takbir. Shalat makmum itu mengikuti shalatnya imam. Makmum wajib mengikuti (mutaaba’ah) imam dalam takbir, berdiri, rukuk, dan sujud. Makmum melakukannya setelah imam melakukannya. Makmum melakukan takbiratul ihram setelah imam melakukannya. Jika makmum melakukan takbiratul ihram sebelum imam selesai takbiratul ihram, shalat makmum tidaklah sah. Makmum melakukan rukuk ketika imam telah memulai melakukan rukuk dan sebelum imam bangkit dari rukuk. Jika makmum berbarengan dengan imam atau mendahului imam, maka ia telah melakukan suatu hal yang buruk, tetapi shalat yang dilakukannya tidaklah batal. Hal ini berlaku juga ketika sujud. Hendaklah makmum mengucapkan salam setelah imam selesai mengucapkan salam. Apabila makmum mengucapkan salam sebelum imam, shalat makmum batal. Hal ini dikecualikan jika makmum berniat mufaraqah, berpisah dari imam, ada ikhtilaf ulama dalam hal ini. Jika makmum mengucapkan salam bersama imam, bukan sebelumnya ataukah sesudahnya, maka ia telah berbuat suatu hal yang buruk. Menurut pendapat ash-shahih (ada perbedaan pendapat, tetapi lemah ikhtilaf), shalat makmum tersebut tidaklah batal. Namun, ada ulama yang menyatakan untuk kasus ini, shalat makmum batal. Jika imam shalat dalam keadaan duduk, hendaklah makmum shalat dalam keadaan duduk pula. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Menurut ulama Hanafiyah, Syafiiyah, dan jumhur ulama, orang yang mampu berdiri hendaklah melakukan shalat dalam keadaan berdiri, walaupun imamnya duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat sakit menjelang wafatnya, beliau shalat sambil duduk dan Abu Bakar tetap shalat dalam keadaan berdiri. Adapun hadits “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti”, yang dimaksud adalah imam itu diikuti dalam perkara lahiriyah (zhahir) sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah. Hendaklah mengikuti imam tidak sampai ada jeda lama, tidak sampai telat. Huruf fa’ dalam penyebutan hadits bermakna ta’qib wa isti’jaal, yaitu setelah dan segera. Dalam hadits Al-Barra’ bin ‘Aazib disebutkan bahwa para sahabat itu baru membungkukkan punggung untuk sujud dari iktidal ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah meletakkan dahinya di atas tanah (HR. Bukhari, no. 811 dan Muslim, no. 484). Jika sujud saja dilakukan oleh para sahabat seperti itu, gerakan lainnya tentu sama karena sujud itu biasanya lebih mudah didahului jamaah daripada gerakan lainnya. Yang dimaksud mengikuti imam adalah pada gerakan zhahirah (lahiriyah), bukan mengikuti imam dalam hal niat (berarti berbeda niat tak ada masalah). Inilah pendapat ulama Syafiiyah, salah satu pendapat dalam riwayat Ahmad, dan pendapat ulama Zhahiriyyah.   Baca Juga: Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid Safinatun Naja: Aturan Shalat Berjamaah Lima Waktu Terlarang untuk Shalat Makmum Membaca Al-Fatihah di Belakang Imam   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:374-378. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:19-20.       Diselesaikan pada Rabu siang, 20 Safar 1445 H, 6 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Syarat Mengikuti Imam, Makmum di Masjid atau di Luar Masjid

Bagaimana cara mengikuti imam jika makmum berada di masjid ataukah di luar masjid? Hadits ini akan menjawabnya sekaligus menerangkan keutamaan shaf yang dekat dengan imam dan keutamaan shaf pertama.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #406 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #406 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم رَأَى فِي أَصْحَابِهِتَأَخُّراً، فَقَالَ: «تَقَدَّمُوا فَائْتَمُّوا بِي، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat para sahabatnya mundur ke belakang. Maka beliau bersabda, “Majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaklah orang-orang ini di belakangmu mengikuti kalian.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 438]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan dekat dengan imam dalam shalat berjamaah dan keutamaan shaf pertama karena di dalamnya ada banyak faedah dan manfaat. Orang yang berada di belakang imam bisa saja menggantikan imam ketika ada uzur. Orang yang berada di belakang imam bisa banyak mengambil manfaat dari imam, apalagi imam tersebut adalah seorang ahli ilmu yang fakih. Orang yang berada di belakang imam juga bisa mengingatkan imam jika imam lupa. Makmum yang tidak melihat, juga termasuk yang tidak mendengar imam bisa mengikuti shaf di depannya dalam hal mengikuti imam (mutaba’ah) atau bisa mengikuti lewat orang yang menyampaikan suara imam. Jika jumlah jamaah begitu banyak, mengikuti imam tidaklah disyaratkan dengan melihat imam secara langsung, bisa cukup dengan mendengar suara imam. Misalnya, imam di dalam masjid lalu makmum berada di halaman masjid atau di lantai dua. Jika shaf itu tidak bersambung dengan shaf berikutnya di dalam masjid, maka shalat itu sah. Sebagian ulama memakruhkan hal ini karena menyelisihi sunnah untuk membuat shaf dari yang pertama lalu yang berikutnya. Walaupun shaf seperti ini sah karena masjid dibangun untuk berjamaah. Siapa saja yang berada dalam masjid, maka ia berada dalam tempat untuk berjamaah. Jika makmum berada di luar masjid, lantas shaf masih bersambung, maka shalatnya sah tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Adapun jika shaf tidak bersambung ada pemisah antara shaf karena terpisah oleh jalan atau lainnya, maka hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama mengatakan sah untuk masalah ini, sebagian yang lainnya mengatakan tidak sah. Yang lebih hati-hati adalah shaf mestilah bersambung jika makmum berada di luar masjid karena maksud dari shalat berjamaah adalah bersatu dalam tempat dan sama dalam gerakan.   Baca juga: Sahkah Shalat di Mushalla Hotel Mengikuti Imam di Masjidil Haram? Makmum di Luar Masjid Mengikut Imam di Dalam Masjid   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:379-381. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:21-22.     Diselesaikan pada Rabu sore, 21 Safar 1445 H, 6 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Syarat Mengikuti Imam, Makmum di Masjid atau di Luar Masjid

Bagaimana cara mengikuti imam jika makmum berada di masjid ataukah di luar masjid? Hadits ini akan menjawabnya sekaligus menerangkan keutamaan shaf yang dekat dengan imam dan keutamaan shaf pertama.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #406 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #406 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم رَأَى فِي أَصْحَابِهِتَأَخُّراً، فَقَالَ: «تَقَدَّمُوا فَائْتَمُّوا بِي، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat para sahabatnya mundur ke belakang. Maka beliau bersabda, “Majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaklah orang-orang ini di belakangmu mengikuti kalian.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 438]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan dekat dengan imam dalam shalat berjamaah dan keutamaan shaf pertama karena di dalamnya ada banyak faedah dan manfaat. Orang yang berada di belakang imam bisa saja menggantikan imam ketika ada uzur. Orang yang berada di belakang imam bisa banyak mengambil manfaat dari imam, apalagi imam tersebut adalah seorang ahli ilmu yang fakih. Orang yang berada di belakang imam juga bisa mengingatkan imam jika imam lupa. Makmum yang tidak melihat, juga termasuk yang tidak mendengar imam bisa mengikuti shaf di depannya dalam hal mengikuti imam (mutaba’ah) atau bisa mengikuti lewat orang yang menyampaikan suara imam. Jika jumlah jamaah begitu banyak, mengikuti imam tidaklah disyaratkan dengan melihat imam secara langsung, bisa cukup dengan mendengar suara imam. Misalnya, imam di dalam masjid lalu makmum berada di halaman masjid atau di lantai dua. Jika shaf itu tidak bersambung dengan shaf berikutnya di dalam masjid, maka shalat itu sah. Sebagian ulama memakruhkan hal ini karena menyelisihi sunnah untuk membuat shaf dari yang pertama lalu yang berikutnya. Walaupun shaf seperti ini sah karena masjid dibangun untuk berjamaah. Siapa saja yang berada dalam masjid, maka ia berada dalam tempat untuk berjamaah. Jika makmum berada di luar masjid, lantas shaf masih bersambung, maka shalatnya sah tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Adapun jika shaf tidak bersambung ada pemisah antara shaf karena terpisah oleh jalan atau lainnya, maka hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama mengatakan sah untuk masalah ini, sebagian yang lainnya mengatakan tidak sah. Yang lebih hati-hati adalah shaf mestilah bersambung jika makmum berada di luar masjid karena maksud dari shalat berjamaah adalah bersatu dalam tempat dan sama dalam gerakan.   Baca juga: Sahkah Shalat di Mushalla Hotel Mengikuti Imam di Masjidil Haram? Makmum di Luar Masjid Mengikut Imam di Dalam Masjid   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:379-381. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:21-22.     Diselesaikan pada Rabu sore, 21 Safar 1445 H, 6 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Bagaimana cara mengikuti imam jika makmum berada di masjid ataukah di luar masjid? Hadits ini akan menjawabnya sekaligus menerangkan keutamaan shaf yang dekat dengan imam dan keutamaan shaf pertama.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #406 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #406 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم رَأَى فِي أَصْحَابِهِتَأَخُّراً، فَقَالَ: «تَقَدَّمُوا فَائْتَمُّوا بِي، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat para sahabatnya mundur ke belakang. Maka beliau bersabda, “Majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaklah orang-orang ini di belakangmu mengikuti kalian.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 438]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan dekat dengan imam dalam shalat berjamaah dan keutamaan shaf pertama karena di dalamnya ada banyak faedah dan manfaat. Orang yang berada di belakang imam bisa saja menggantikan imam ketika ada uzur. Orang yang berada di belakang imam bisa banyak mengambil manfaat dari imam, apalagi imam tersebut adalah seorang ahli ilmu yang fakih. Orang yang berada di belakang imam juga bisa mengingatkan imam jika imam lupa. Makmum yang tidak melihat, juga termasuk yang tidak mendengar imam bisa mengikuti shaf di depannya dalam hal mengikuti imam (mutaba’ah) atau bisa mengikuti lewat orang yang menyampaikan suara imam. Jika jumlah jamaah begitu banyak, mengikuti imam tidaklah disyaratkan dengan melihat imam secara langsung, bisa cukup dengan mendengar suara imam. Misalnya, imam di dalam masjid lalu makmum berada di halaman masjid atau di lantai dua. Jika shaf itu tidak bersambung dengan shaf berikutnya di dalam masjid, maka shalat itu sah. Sebagian ulama memakruhkan hal ini karena menyelisihi sunnah untuk membuat shaf dari yang pertama lalu yang berikutnya. Walaupun shaf seperti ini sah karena masjid dibangun untuk berjamaah. Siapa saja yang berada dalam masjid, maka ia berada dalam tempat untuk berjamaah. Jika makmum berada di luar masjid, lantas shaf masih bersambung, maka shalatnya sah tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Adapun jika shaf tidak bersambung ada pemisah antara shaf karena terpisah oleh jalan atau lainnya, maka hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama mengatakan sah untuk masalah ini, sebagian yang lainnya mengatakan tidak sah. Yang lebih hati-hati adalah shaf mestilah bersambung jika makmum berada di luar masjid karena maksud dari shalat berjamaah adalah bersatu dalam tempat dan sama dalam gerakan.   Baca juga: Sahkah Shalat di Mushalla Hotel Mengikuti Imam di Masjidil Haram? Makmum di Luar Masjid Mengikut Imam di Dalam Masjid   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:379-381. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:21-22.     Diselesaikan pada Rabu sore, 21 Safar 1445 H, 6 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Bagaimana cara mengikuti imam jika makmum berada di masjid ataukah di luar masjid? Hadits ini akan menjawabnya sekaligus menerangkan keutamaan shaf yang dekat dengan imam dan keutamaan shaf pertama.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #406 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #406 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم رَأَى فِي أَصْحَابِهِتَأَخُّراً، فَقَالَ: «تَقَدَّمُوا فَائْتَمُّوا بِي، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat para sahabatnya mundur ke belakang. Maka beliau bersabda, “Majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaklah orang-orang ini di belakangmu mengikuti kalian.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 438]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan dekat dengan imam dalam shalat berjamaah dan keutamaan shaf pertama karena di dalamnya ada banyak faedah dan manfaat. Orang yang berada di belakang imam bisa saja menggantikan imam ketika ada uzur. Orang yang berada di belakang imam bisa banyak mengambil manfaat dari imam, apalagi imam tersebut adalah seorang ahli ilmu yang fakih. Orang yang berada di belakang imam juga bisa mengingatkan imam jika imam lupa. Makmum yang tidak melihat, juga termasuk yang tidak mendengar imam bisa mengikuti shaf di depannya dalam hal mengikuti imam (mutaba’ah) atau bisa mengikuti lewat orang yang menyampaikan suara imam. Jika jumlah jamaah begitu banyak, mengikuti imam tidaklah disyaratkan dengan melihat imam secara langsung, bisa cukup dengan mendengar suara imam. Misalnya, imam di dalam masjid lalu makmum berada di halaman masjid atau di lantai dua. Jika shaf itu tidak bersambung dengan shaf berikutnya di dalam masjid, maka shalat itu sah. Sebagian ulama memakruhkan hal ini karena menyelisihi sunnah untuk membuat shaf dari yang pertama lalu yang berikutnya. Walaupun shaf seperti ini sah karena masjid dibangun untuk berjamaah. Siapa saja yang berada dalam masjid, maka ia berada dalam tempat untuk berjamaah. Jika makmum berada di luar masjid, lantas shaf masih bersambung, maka shalatnya sah tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Adapun jika shaf tidak bersambung ada pemisah antara shaf karena terpisah oleh jalan atau lainnya, maka hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama mengatakan sah untuk masalah ini, sebagian yang lainnya mengatakan tidak sah. Yang lebih hati-hati adalah shaf mestilah bersambung jika makmum berada di luar masjid karena maksud dari shalat berjamaah adalah bersatu dalam tempat dan sama dalam gerakan.   Baca juga: Sahkah Shalat di Mushalla Hotel Mengikuti Imam di Masjidil Haram? Makmum di Luar Masjid Mengikut Imam di Dalam Masjid   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:379-381. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:21-22.     Diselesaikan pada Rabu sore, 21 Safar 1445 H, 6 September 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Prev     Next