Bolehnya Shalat Sendirian di Belakang Shaf Asalkan Memenuhi Syarat

Apa hukum shalat sendirian di belakang shaf? Apakah shalatnya sah? Bagaimana mengompromikan dengan dalil yang menunjukkan larangan shalat sendirian di belakang shaf?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #419 4. Hadits #420 5. Hadits #421 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Hadits #419 عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الجُهَنِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأى رَجُلاً يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلاَةَ. رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Wabishah bin Ma’bad Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang shalat di belakang shaf sendirian. Maka beliau menyuruhnya agar mengulangi shalatnya. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban). [HR. Ahmad, 29:524; Abu Daud, no. 682; Tirmidzi, no. 230; Ibnu Hibban, 5:575-577. Hadits ini dihasankan oleh Tirmidzi. Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 3:378, perawi hadits ini tsiqqah atau terpercaya kecuali ‘Amr bin Rasyid, ia majhul ‘adalah].   Hadits #420 وَلَهُ عَنْ طَلْقٍ: «لاَ صَلاَةَ لمُنْفَرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ». Menurut riwayat dari Thalq disebutkan, “Tidak sempurna shalat seseorang sendirian di belakang shaf.” [HR. Ibnu Majah, no. 1003. Hadits ini adalah penguat dari hadits Wabishah]   Hadits #421 وَزَادَ الطَّبَرَانِيُّ مِنْ حَدِيثِ وَابِصَةَ: «أَلاَ دَخَلْتَ مَعَهُمْ أَوِ اجْتَرَرْتَ رَجُلاً؟». Ath-Thabrani menambahkan dari hadits Wabishah, “Mengapa engkau tidak masuk dalam shaf mereka atau engkau tarik seseorang?” [HR. Thabrani dalam Al-Kabir, 22:145-146. Hadits ini dhaif jiddan, lemah sekali].   Faedah hadits Pertama: Ada tiga pendapat mengenai hukum mengenai ini: Shalatnya sah sebagaimana pendapat jumhur ulama. Dalil pendapat ini adalah hadits dari Abu Bakrah. Shalatnya tidak sah sebagaimana pendapat madzhab Imam Ahmad, riwayat dari Imam Malik, para fuqaha, dan pakar hadits. Dalil pendapat ini adalah hadits dari Wabishah. Shalatnya tidak sah jika masih ada tempat dalam shaf. Namun, jika sudah berusaha mencari tempat, tetapi tidak mendapatkannya, boleh shalat sendirian di belakang shaf. Inilah pendapat dari Al-Hasan Al-Bashri, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim. Pendapat yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:422-428 adalah pendapat ketiga yang merupakan tafshil (ada perincian) dengan mengompromikan dalil dari Abu Bakrah dan Wabishah. Kedua: Menarik seseorang dari shaf untuk berdiri bersama seseorang yang shalat sendirian di belakang shaf sebaiknya tidak dilakukan karena: hadits yang membicarakan hal ini munkar (termasuk hadits lemah), menarik orang di depan akan membuat celah baru, padahal yang diperintahkan adalah menutup celah shaf, dengan menarik, orang yang ditarik itu menjadi terganggu, ia lepas dari keutamaan shaf pertama padahal posisinya sebelumnya di belakang imam karena biasanya yang ditarik adalah yang berada di belakang imam, dan menarik orang di depan ke belakang berpengaruh juga pada jamaah lainnya karena yang lainnya mesti merapatkan shaf. Ketiga: Jika shalat sendirian di belakang shaf, shalatnya tetap sah menurut pendapat ulama yang terkuat.   Referensi: Fauzan, A. B. S. A. Minhah Al-’Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, Juz III. Cet. III. Qahirah: Dar Ibn al-Jauzy, 2011. Zuhaily, M. M. A. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah, Juz II. Cet. I. Damaskus: Dar Al-Bayan, 2022.   Baca juga: Berbagai Bentuk Mendapati Imam di Dalam Shalat Mendapati Rukuk Berarti Mendapatkan Satu Rakaat Mendapati Waktu Shalat dengan Mendapatkan Satu Rakaat Dalil Boleh Shalat Sendirian di Belakang Shaf     – Diselesaikan pada Malam Rabu, 1 Jumadal Ula 1445 H, 14 November 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Bolehnya Shalat Sendirian di Belakang Shaf Asalkan Memenuhi Syarat

Apa hukum shalat sendirian di belakang shaf? Apakah shalatnya sah? Bagaimana mengompromikan dengan dalil yang menunjukkan larangan shalat sendirian di belakang shaf?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #419 4. Hadits #420 5. Hadits #421 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Hadits #419 عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الجُهَنِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأى رَجُلاً يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلاَةَ. رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Wabishah bin Ma’bad Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang shalat di belakang shaf sendirian. Maka beliau menyuruhnya agar mengulangi shalatnya. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban). [HR. Ahmad, 29:524; Abu Daud, no. 682; Tirmidzi, no. 230; Ibnu Hibban, 5:575-577. Hadits ini dihasankan oleh Tirmidzi. Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 3:378, perawi hadits ini tsiqqah atau terpercaya kecuali ‘Amr bin Rasyid, ia majhul ‘adalah].   Hadits #420 وَلَهُ عَنْ طَلْقٍ: «لاَ صَلاَةَ لمُنْفَرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ». Menurut riwayat dari Thalq disebutkan, “Tidak sempurna shalat seseorang sendirian di belakang shaf.” [HR. Ibnu Majah, no. 1003. Hadits ini adalah penguat dari hadits Wabishah]   Hadits #421 وَزَادَ الطَّبَرَانِيُّ مِنْ حَدِيثِ وَابِصَةَ: «أَلاَ دَخَلْتَ مَعَهُمْ أَوِ اجْتَرَرْتَ رَجُلاً؟». Ath-Thabrani menambahkan dari hadits Wabishah, “Mengapa engkau tidak masuk dalam shaf mereka atau engkau tarik seseorang?” [HR. Thabrani dalam Al-Kabir, 22:145-146. Hadits ini dhaif jiddan, lemah sekali].   Faedah hadits Pertama: Ada tiga pendapat mengenai hukum mengenai ini: Shalatnya sah sebagaimana pendapat jumhur ulama. Dalil pendapat ini adalah hadits dari Abu Bakrah. Shalatnya tidak sah sebagaimana pendapat madzhab Imam Ahmad, riwayat dari Imam Malik, para fuqaha, dan pakar hadits. Dalil pendapat ini adalah hadits dari Wabishah. Shalatnya tidak sah jika masih ada tempat dalam shaf. Namun, jika sudah berusaha mencari tempat, tetapi tidak mendapatkannya, boleh shalat sendirian di belakang shaf. Inilah pendapat dari Al-Hasan Al-Bashri, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim. Pendapat yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:422-428 adalah pendapat ketiga yang merupakan tafshil (ada perincian) dengan mengompromikan dalil dari Abu Bakrah dan Wabishah. Kedua: Menarik seseorang dari shaf untuk berdiri bersama seseorang yang shalat sendirian di belakang shaf sebaiknya tidak dilakukan karena: hadits yang membicarakan hal ini munkar (termasuk hadits lemah), menarik orang di depan akan membuat celah baru, padahal yang diperintahkan adalah menutup celah shaf, dengan menarik, orang yang ditarik itu menjadi terganggu, ia lepas dari keutamaan shaf pertama padahal posisinya sebelumnya di belakang imam karena biasanya yang ditarik adalah yang berada di belakang imam, dan menarik orang di depan ke belakang berpengaruh juga pada jamaah lainnya karena yang lainnya mesti merapatkan shaf. Ketiga: Jika shalat sendirian di belakang shaf, shalatnya tetap sah menurut pendapat ulama yang terkuat.   Referensi: Fauzan, A. B. S. A. Minhah Al-’Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, Juz III. Cet. III. Qahirah: Dar Ibn al-Jauzy, 2011. Zuhaily, M. M. A. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah, Juz II. Cet. I. Damaskus: Dar Al-Bayan, 2022.   Baca juga: Berbagai Bentuk Mendapati Imam di Dalam Shalat Mendapati Rukuk Berarti Mendapatkan Satu Rakaat Mendapati Waktu Shalat dengan Mendapatkan Satu Rakaat Dalil Boleh Shalat Sendirian di Belakang Shaf     – Diselesaikan pada Malam Rabu, 1 Jumadal Ula 1445 H, 14 November 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Apa hukum shalat sendirian di belakang shaf? Apakah shalatnya sah? Bagaimana mengompromikan dengan dalil yang menunjukkan larangan shalat sendirian di belakang shaf?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #419 4. Hadits #420 5. Hadits #421 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Hadits #419 عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الجُهَنِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأى رَجُلاً يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلاَةَ. رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Wabishah bin Ma’bad Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang shalat di belakang shaf sendirian. Maka beliau menyuruhnya agar mengulangi shalatnya. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban). [HR. Ahmad, 29:524; Abu Daud, no. 682; Tirmidzi, no. 230; Ibnu Hibban, 5:575-577. Hadits ini dihasankan oleh Tirmidzi. Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 3:378, perawi hadits ini tsiqqah atau terpercaya kecuali ‘Amr bin Rasyid, ia majhul ‘adalah].   Hadits #420 وَلَهُ عَنْ طَلْقٍ: «لاَ صَلاَةَ لمُنْفَرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ». Menurut riwayat dari Thalq disebutkan, “Tidak sempurna shalat seseorang sendirian di belakang shaf.” [HR. Ibnu Majah, no. 1003. Hadits ini adalah penguat dari hadits Wabishah]   Hadits #421 وَزَادَ الطَّبَرَانِيُّ مِنْ حَدِيثِ وَابِصَةَ: «أَلاَ دَخَلْتَ مَعَهُمْ أَوِ اجْتَرَرْتَ رَجُلاً؟». Ath-Thabrani menambahkan dari hadits Wabishah, “Mengapa engkau tidak masuk dalam shaf mereka atau engkau tarik seseorang?” [HR. Thabrani dalam Al-Kabir, 22:145-146. Hadits ini dhaif jiddan, lemah sekali].   Faedah hadits Pertama: Ada tiga pendapat mengenai hukum mengenai ini: Shalatnya sah sebagaimana pendapat jumhur ulama. Dalil pendapat ini adalah hadits dari Abu Bakrah. Shalatnya tidak sah sebagaimana pendapat madzhab Imam Ahmad, riwayat dari Imam Malik, para fuqaha, dan pakar hadits. Dalil pendapat ini adalah hadits dari Wabishah. Shalatnya tidak sah jika masih ada tempat dalam shaf. Namun, jika sudah berusaha mencari tempat, tetapi tidak mendapatkannya, boleh shalat sendirian di belakang shaf. Inilah pendapat dari Al-Hasan Al-Bashri, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim. Pendapat yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:422-428 adalah pendapat ketiga yang merupakan tafshil (ada perincian) dengan mengompromikan dalil dari Abu Bakrah dan Wabishah. Kedua: Menarik seseorang dari shaf untuk berdiri bersama seseorang yang shalat sendirian di belakang shaf sebaiknya tidak dilakukan karena: hadits yang membicarakan hal ini munkar (termasuk hadits lemah), menarik orang di depan akan membuat celah baru, padahal yang diperintahkan adalah menutup celah shaf, dengan menarik, orang yang ditarik itu menjadi terganggu, ia lepas dari keutamaan shaf pertama padahal posisinya sebelumnya di belakang imam karena biasanya yang ditarik adalah yang berada di belakang imam, dan menarik orang di depan ke belakang berpengaruh juga pada jamaah lainnya karena yang lainnya mesti merapatkan shaf. Ketiga: Jika shalat sendirian di belakang shaf, shalatnya tetap sah menurut pendapat ulama yang terkuat.   Referensi: Fauzan, A. B. S. A. Minhah Al-’Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, Juz III. Cet. III. Qahirah: Dar Ibn al-Jauzy, 2011. Zuhaily, M. M. A. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah, Juz II. Cet. I. Damaskus: Dar Al-Bayan, 2022.   Baca juga: Berbagai Bentuk Mendapati Imam di Dalam Shalat Mendapati Rukuk Berarti Mendapatkan Satu Rakaat Mendapati Waktu Shalat dengan Mendapatkan Satu Rakaat Dalil Boleh Shalat Sendirian di Belakang Shaf     – Diselesaikan pada Malam Rabu, 1 Jumadal Ula 1445 H, 14 November 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Apa hukum shalat sendirian di belakang shaf? Apakah shalatnya sah? Bagaimana mengompromikan dengan dalil yang menunjukkan larangan shalat sendirian di belakang shaf?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #419 4. Hadits #420 5. Hadits #421 5.1. Faedah hadits 5.2. Referensi: Hadits #419 عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الجُهَنِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأى رَجُلاً يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلاَةَ. رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Wabishah bin Ma’bad Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang shalat di belakang shaf sendirian. Maka beliau menyuruhnya agar mengulangi shalatnya. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban). [HR. Ahmad, 29:524; Abu Daud, no. 682; Tirmidzi, no. 230; Ibnu Hibban, 5:575-577. Hadits ini dihasankan oleh Tirmidzi. Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 3:378, perawi hadits ini tsiqqah atau terpercaya kecuali ‘Amr bin Rasyid, ia majhul ‘adalah].   Hadits #420 وَلَهُ عَنْ طَلْقٍ: «لاَ صَلاَةَ لمُنْفَرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ». Menurut riwayat dari Thalq disebutkan, “Tidak sempurna shalat seseorang sendirian di belakang shaf.” [HR. Ibnu Majah, no. 1003. Hadits ini adalah penguat dari hadits Wabishah]   Hadits #421 وَزَادَ الطَّبَرَانِيُّ مِنْ حَدِيثِ وَابِصَةَ: «أَلاَ دَخَلْتَ مَعَهُمْ أَوِ اجْتَرَرْتَ رَجُلاً؟». Ath-Thabrani menambahkan dari hadits Wabishah, “Mengapa engkau tidak masuk dalam shaf mereka atau engkau tarik seseorang?” [HR. Thabrani dalam Al-Kabir, 22:145-146. Hadits ini dhaif jiddan, lemah sekali].   Faedah hadits Pertama: Ada tiga pendapat mengenai hukum mengenai ini: Shalatnya sah sebagaimana pendapat jumhur ulama. Dalil pendapat ini adalah hadits dari Abu Bakrah. Shalatnya tidak sah sebagaimana pendapat madzhab Imam Ahmad, riwayat dari Imam Malik, para fuqaha, dan pakar hadits. Dalil pendapat ini adalah hadits dari Wabishah. Shalatnya tidak sah jika masih ada tempat dalam shaf. Namun, jika sudah berusaha mencari tempat, tetapi tidak mendapatkannya, boleh shalat sendirian di belakang shaf. Inilah pendapat dari Al-Hasan Al-Bashri, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim. Pendapat yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:422-428 adalah pendapat ketiga yang merupakan tafshil (ada perincian) dengan mengompromikan dalil dari Abu Bakrah dan Wabishah. Kedua: Menarik seseorang dari shaf untuk berdiri bersama seseorang yang shalat sendirian di belakang shaf sebaiknya tidak dilakukan karena: hadits yang membicarakan hal ini munkar (termasuk hadits lemah), menarik orang di depan akan membuat celah baru, padahal yang diperintahkan adalah menutup celah shaf, dengan menarik, orang yang ditarik itu menjadi terganggu, ia lepas dari keutamaan shaf pertama padahal posisinya sebelumnya di belakang imam karena biasanya yang ditarik adalah yang berada di belakang imam, dan menarik orang di depan ke belakang berpengaruh juga pada jamaah lainnya karena yang lainnya mesti merapatkan shaf. Ketiga: Jika shalat sendirian di belakang shaf, shalatnya tetap sah menurut pendapat ulama yang terkuat.   Referensi: Fauzan, A. B. S. A. Minhah Al-’Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, Juz III. Cet. III. Qahirah: Dar Ibn al-Jauzy, 2011. Zuhaily, M. M. A. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah, Juz II. Cet. I. Damaskus: Dar Al-Bayan, 2022.   Baca juga: Berbagai Bentuk Mendapati Imam di Dalam Shalat Mendapati Rukuk Berarti Mendapatkan Satu Rakaat Mendapati Waktu Shalat dengan Mendapatkan Satu Rakaat Dalil Boleh Shalat Sendirian di Belakang Shaf     – Diselesaikan pada Malam Rabu, 1 Jumadal Ula 1445 H, 14 November 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Menjaga Pandangan = Menjaga Hati

Menyibukkan diri melihat yang tidak bermanfaat dapat merusak hati. Di antara contohnya adalah melihat orang-orang yang tak tahu malu, orang-orang yang dikenal berkelakuan jelek, kurang ajar, dan jahil. Perbuatan melihat-lihat itu dapat menanamkan gambaran mereka dalam hatinya. Inilah di antara yang menjadi ujian manusia–termasuk para penuntut ilmu–pada berbagai media sosial yang ada saat ini. Banyak di antara media sosial itu yang menyebarkan kelakuan orang-orang lancang dan tak tahu malu, serta orang-orang yang dikenal berkelakuan jelek, kurang ajar, jahil, dan dungu. Jika seseorang terbiasa melihat itu terus-menerus, maka “penyakit” itu akan menular kepada dirinya, sampai-sampai orang itu menganggapnya biasa saja. Lalu bisa jadi ia akan terjerumus ke dalamnya, sebagaimana mereka terjerumus. Namun, barang siapa yang menjaga dirinya dari melihat hal-hal tersebut, maka ia telah menjaga hatinya. ==== إِشْغَالُ النَّظَرِ بِغَيْرِ مَا يَنْفَعُ إِفْسَادٌ لِلْقَلْبِ وَمِنْ جُمْلَةِ إِشْغَالِهِ أَنْ يَنْظُرَ الْإِنْسَانُ إِلَى أَهْلِ الْوَقَاحَةِ وَسَيِّءِ السُّمْعَةِ وَالسُّفَهَاءِ وَالْبُلَدَاءِ فَهَذَا يَطْبَعُ فِي قَلْبِهِ صُورَتَهُمْ وَهَذَا مِمَّا بُلِيَ بِهِ النَّاسُ وَمِنْهُمْ طُلَّابُ الْعِلْمِ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الاجْتِمَاعِيِّ الْمَوْجُودَةِ الْيَوْمَ فَكَثِيرٌ مِنْهَا يَتَنَاقَلُ أَشْيَاءً مِنْ أَحْوَالِ أَهْلِ الْوَقَاحَةِ وَسَيِّءِ السُّمْعَةِ وَالسُّفَهَاءِ وَالْبُلَدَاءِ وَالْأَغْبِيَاءِ فَإِذَا اِسْتَحْكَمَ النَّظَرُ فِيهَا مَرَّةً بَعْدَ مَرَّةٍ اِنْجَرَّتْ هَذِهِ الْعِلَّةُ إلَى الْإِنْسَانِ حَتَّى صَارَ يَسْتَسِيْغُ مِثْلَ هَذِهِ الْأَحْوَالِ ثُمَّ رُبَّمَا صَارَ يَقَعُ فِيهَا كَمَا وَقَعَ فِيهِ غَيْرُهُ لَكِنْ مَنْ حَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ النَّظَرِ إلَيْهَا حَفِظَ قَلْبَهُ

Menjaga Pandangan = Menjaga Hati

Menyibukkan diri melihat yang tidak bermanfaat dapat merusak hati. Di antara contohnya adalah melihat orang-orang yang tak tahu malu, orang-orang yang dikenal berkelakuan jelek, kurang ajar, dan jahil. Perbuatan melihat-lihat itu dapat menanamkan gambaran mereka dalam hatinya. Inilah di antara yang menjadi ujian manusia–termasuk para penuntut ilmu–pada berbagai media sosial yang ada saat ini. Banyak di antara media sosial itu yang menyebarkan kelakuan orang-orang lancang dan tak tahu malu, serta orang-orang yang dikenal berkelakuan jelek, kurang ajar, jahil, dan dungu. Jika seseorang terbiasa melihat itu terus-menerus, maka “penyakit” itu akan menular kepada dirinya, sampai-sampai orang itu menganggapnya biasa saja. Lalu bisa jadi ia akan terjerumus ke dalamnya, sebagaimana mereka terjerumus. Namun, barang siapa yang menjaga dirinya dari melihat hal-hal tersebut, maka ia telah menjaga hatinya. ==== إِشْغَالُ النَّظَرِ بِغَيْرِ مَا يَنْفَعُ إِفْسَادٌ لِلْقَلْبِ وَمِنْ جُمْلَةِ إِشْغَالِهِ أَنْ يَنْظُرَ الْإِنْسَانُ إِلَى أَهْلِ الْوَقَاحَةِ وَسَيِّءِ السُّمْعَةِ وَالسُّفَهَاءِ وَالْبُلَدَاءِ فَهَذَا يَطْبَعُ فِي قَلْبِهِ صُورَتَهُمْ وَهَذَا مِمَّا بُلِيَ بِهِ النَّاسُ وَمِنْهُمْ طُلَّابُ الْعِلْمِ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الاجْتِمَاعِيِّ الْمَوْجُودَةِ الْيَوْمَ فَكَثِيرٌ مِنْهَا يَتَنَاقَلُ أَشْيَاءً مِنْ أَحْوَالِ أَهْلِ الْوَقَاحَةِ وَسَيِّءِ السُّمْعَةِ وَالسُّفَهَاءِ وَالْبُلَدَاءِ وَالْأَغْبِيَاءِ فَإِذَا اِسْتَحْكَمَ النَّظَرُ فِيهَا مَرَّةً بَعْدَ مَرَّةٍ اِنْجَرَّتْ هَذِهِ الْعِلَّةُ إلَى الْإِنْسَانِ حَتَّى صَارَ يَسْتَسِيْغُ مِثْلَ هَذِهِ الْأَحْوَالِ ثُمَّ رُبَّمَا صَارَ يَقَعُ فِيهَا كَمَا وَقَعَ فِيهِ غَيْرُهُ لَكِنْ مَنْ حَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ النَّظَرِ إلَيْهَا حَفِظَ قَلْبَهُ
Menyibukkan diri melihat yang tidak bermanfaat dapat merusak hati. Di antara contohnya adalah melihat orang-orang yang tak tahu malu, orang-orang yang dikenal berkelakuan jelek, kurang ajar, dan jahil. Perbuatan melihat-lihat itu dapat menanamkan gambaran mereka dalam hatinya. Inilah di antara yang menjadi ujian manusia–termasuk para penuntut ilmu–pada berbagai media sosial yang ada saat ini. Banyak di antara media sosial itu yang menyebarkan kelakuan orang-orang lancang dan tak tahu malu, serta orang-orang yang dikenal berkelakuan jelek, kurang ajar, jahil, dan dungu. Jika seseorang terbiasa melihat itu terus-menerus, maka “penyakit” itu akan menular kepada dirinya, sampai-sampai orang itu menganggapnya biasa saja. Lalu bisa jadi ia akan terjerumus ke dalamnya, sebagaimana mereka terjerumus. Namun, barang siapa yang menjaga dirinya dari melihat hal-hal tersebut, maka ia telah menjaga hatinya. ==== إِشْغَالُ النَّظَرِ بِغَيْرِ مَا يَنْفَعُ إِفْسَادٌ لِلْقَلْبِ وَمِنْ جُمْلَةِ إِشْغَالِهِ أَنْ يَنْظُرَ الْإِنْسَانُ إِلَى أَهْلِ الْوَقَاحَةِ وَسَيِّءِ السُّمْعَةِ وَالسُّفَهَاءِ وَالْبُلَدَاءِ فَهَذَا يَطْبَعُ فِي قَلْبِهِ صُورَتَهُمْ وَهَذَا مِمَّا بُلِيَ بِهِ النَّاسُ وَمِنْهُمْ طُلَّابُ الْعِلْمِ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الاجْتِمَاعِيِّ الْمَوْجُودَةِ الْيَوْمَ فَكَثِيرٌ مِنْهَا يَتَنَاقَلُ أَشْيَاءً مِنْ أَحْوَالِ أَهْلِ الْوَقَاحَةِ وَسَيِّءِ السُّمْعَةِ وَالسُّفَهَاءِ وَالْبُلَدَاءِ وَالْأَغْبِيَاءِ فَإِذَا اِسْتَحْكَمَ النَّظَرُ فِيهَا مَرَّةً بَعْدَ مَرَّةٍ اِنْجَرَّتْ هَذِهِ الْعِلَّةُ إلَى الْإِنْسَانِ حَتَّى صَارَ يَسْتَسِيْغُ مِثْلَ هَذِهِ الْأَحْوَالِ ثُمَّ رُبَّمَا صَارَ يَقَعُ فِيهَا كَمَا وَقَعَ فِيهِ غَيْرُهُ لَكِنْ مَنْ حَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ النَّظَرِ إلَيْهَا حَفِظَ قَلْبَهُ


Menyibukkan diri melihat yang tidak bermanfaat dapat merusak hati. Di antara contohnya adalah melihat orang-orang yang tak tahu malu, orang-orang yang dikenal berkelakuan jelek, kurang ajar, dan jahil. Perbuatan melihat-lihat itu dapat menanamkan gambaran mereka dalam hatinya. Inilah di antara yang menjadi ujian manusia–termasuk para penuntut ilmu–pada berbagai media sosial yang ada saat ini. Banyak di antara media sosial itu yang menyebarkan kelakuan orang-orang lancang dan tak tahu malu, serta orang-orang yang dikenal berkelakuan jelek, kurang ajar, jahil, dan dungu. Jika seseorang terbiasa melihat itu terus-menerus, maka “penyakit” itu akan menular kepada dirinya, sampai-sampai orang itu menganggapnya biasa saja. Lalu bisa jadi ia akan terjerumus ke dalamnya, sebagaimana mereka terjerumus. Namun, barang siapa yang menjaga dirinya dari melihat hal-hal tersebut, maka ia telah menjaga hatinya. ==== إِشْغَالُ النَّظَرِ بِغَيْرِ مَا يَنْفَعُ إِفْسَادٌ لِلْقَلْبِ وَمِنْ جُمْلَةِ إِشْغَالِهِ أَنْ يَنْظُرَ الْإِنْسَانُ إِلَى أَهْلِ الْوَقَاحَةِ وَسَيِّءِ السُّمْعَةِ وَالسُّفَهَاءِ وَالْبُلَدَاءِ فَهَذَا يَطْبَعُ فِي قَلْبِهِ صُورَتَهُمْ وَهَذَا مِمَّا بُلِيَ بِهِ النَّاسُ وَمِنْهُمْ طُلَّابُ الْعِلْمِ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الاجْتِمَاعِيِّ الْمَوْجُودَةِ الْيَوْمَ فَكَثِيرٌ مِنْهَا يَتَنَاقَلُ أَشْيَاءً مِنْ أَحْوَالِ أَهْلِ الْوَقَاحَةِ وَسَيِّءِ السُّمْعَةِ وَالسُّفَهَاءِ وَالْبُلَدَاءِ وَالْأَغْبِيَاءِ فَإِذَا اِسْتَحْكَمَ النَّظَرُ فِيهَا مَرَّةً بَعْدَ مَرَّةٍ اِنْجَرَّتْ هَذِهِ الْعِلَّةُ إلَى الْإِنْسَانِ حَتَّى صَارَ يَسْتَسِيْغُ مِثْلَ هَذِهِ الْأَحْوَالِ ثُمَّ رُبَّمَا صَارَ يَقَعُ فِيهَا كَمَا وَقَعَ فِيهِ غَيْرُهُ لَكِنْ مَنْ حَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ النَّظَرِ إلَيْهَا حَفِظَ قَلْبَهُ

Jangan Jadikan Pekerjaanmu Hanya sebagai Rutinitas Harian Semata

Daftar Isi Toggle Anjuran dan motivasi bekerja di dalam Al-Qur’anAnjuran dan motivasi bekerja di dalam hadisMemperbaiki niat dalam bekerjaKesimpulan Islam memerintahkan kita untuk menjemput rezeki dan mencari nafkah di atas muka bumi ini. Tujuannya agar rezeki tersebut bisa mencukupi diri kita sendiri dan orang-orang yang berada di bawah tanggungan kita tanpa perlu meminta belas kasihan orang lain. Allah Ta’ala berfirman mengabarkan hikmah diciptakannya siang dan malam, وَمِنْ رَحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS. Al-Qasas: 73) Allah Ta’ala juga berfirman, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15) Ibnu Katsir rahimahullah saat menafsirkan ayat di atas mengatakan, “Maka, bepergianlah ke manapun kamu mau dari wilayahnya. Dan telusuri serta pulang pergilah ke setiap sudutnya untuk mencari segala macam keuntungan dan perdagangan. Dan ketahuilah bahwa usahamu tidak akan membawa manfaat apa pun kepadamu kecuali jika Allah memudahkannya untukmu. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.’ (QS. Al-Mulk: 15) Berusaha mencari jalan rezeki sama sekali tidak bertentangan dengan rasa tawakal yang harus kita yakini.” (Tafsir Al-Quran Al-Adzim, 8: 179) Di surah yang lain, Allah Ta’ala berfirman, هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Hud: 61) Di dalam Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah disebutkan, “Dia menciptakan kalian dari tanah dan mengilhami kalian untuk memakmurkan bumi dengan bercocok tanam, dan menyiapkan kalian cara-cara mendapat penghidupan di bumi. Kalian memahat gunung-gunungnya, mendirikan bangunan di tanahnya yang lapang, menikmati rezekinya, dan mengeluarkan harta bendanya.” Mencari penghasilan dan pekerjaan di muka bumi merupakan salah satu keistimewaan yang Allah Ta’ala berikan kepada manusia. Bekerja, mengelola sumber daya alam adalah amanah yang Allah Ta’ala bebankan kepada hamba-hamba-Nya. Anjuran dan motivasi bekerja di dalam Al-Qur’an Di dalam surah Al-Jumu’ah Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) Para ahli tafsir manafsirkan “karunia” di dalam ayat ini dengan “mencari penghasilan dan berdagang”. Ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk tidak lupa bekerja dan mencari nafkah setelah sebelumnya kita juga diperintahkan untuk beribadah. Di dalam surah Al-Qasas, Allah Ta’ala juga berfirman, وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qasas: 77) Bekerja lalu menikmati hasil jerih payah dari upaya kita merupakan salah satu perkara yang Allah Ta’ala perintahkan untuk tidak kita lupakan. Dengan bekerja dan memiliki penghasilan (sebagaimana disebutkan di dalam ayat), maka kita juga akan lebih mudah berbuat baik kepada orang lain. Baca juga: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta Anjuran dan motivasi bekerja di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi dan mendorong kita untuk bekerja, berusaha, dan mencari nafkah dengan berbagai macam motivasi dan ajakan. Di antaranya beliau bersabda, ما أكَلَ أحَدٌ طَعامًا قَطُّ، خَيْرًا مِن أنْ يَأْكُلَ مِن عَمَلِ يَدِهِ، وإنَّ نَبِيَّ اللَّهِ داوُدَ عليه السَّلامُ، كانَ يَأْكُلُ مِن عَمَلِ يَدِهِ ”Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari memakan makanan hasil kerja tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah Dawud ‘alaihissalam dahulu makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Bukhari no. 2072) Di hadis yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بحُزْمَةِ الحَطَبِ علَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بهَا وجْهَهُ خَيْرٌ له مِن أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ “Sesungguhnya, seorang di antara kalian membawa tali-talinya dan pergi ke bukit untuk mencari kayu bakar yang diletakkan di punggungnya untuk dijual sehingga ia bisa menutup kebutuhannya, adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi atau tidak.” (HR. Bukhari no. 1471) Dalam hadis ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan kepada kita bahwa bekerja, apapun jenisnya, lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain dan menjatuhkan kehormatan diri kita. Dan betapa pun berat dan kerasnya pekerjaan tersebut, itu lebih baik daripada menghinakan diri untuk meminta-minta. Pada saat terdesak sekalipun, mencari nafkah harus diutamakan daripada meminta-minta, meskipun pekerjaan yang dijalaninya tersebut keras dan melelahkan. Memperbaiki niat dalam bekerja Di dalam surah Al-Muzammil, Allah Ta’ala menyamakan kedudukan orang-orang yang keluar untuk mencari nafkah dengan mereka yang keluar untuk berjihad di jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman, عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِى ٱلْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ ۙ وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ “Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah.” (QS. Al-Muzammil: 20) Imam Al-Qurtubi rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Dalam ayat ini Allah Ta’ala menyamakan derajat orang-orang yang berperang dan orang-orang yang mencari nafkah halal untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya, dan untuk berbuat kebaikan dan keutamaan. Maka, ini adalah dalil bahwa mencari nafkah (yang halal) itu sama kedudukannya dengan jihad, karena Allah Ta’ala menyebutkannya bersamaan dengan penyebutan jihad di jalan Allah Ta’ala.” (Tafsir Al-Qurthubi, 19: 55). Banyaknya dalil-dalil yang memerintahkan kita untuk bekerja dan mencari nafkah juga mengisyaratkan bahwa rutinitas tersebut dapat menjadi ibadah dan bernilai pahala di sisi Allah Ta’ala. Yaitu, apabila disertai niat ikhlas karena mengharap wajah Allah Ta’ala. Sebagaimana hal ini pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ “Sungguh, tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun suapan makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56). Belum lagi, menafkahi keluarga dan orang yang berada di bawah tanggungan kita merupakan salah satu bentuk sedekah yang paling utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ “Harta yang engkau keluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau berikan kepada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau berikan kepada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau berikan kepada pembantumu, itu juga termasuk sedekah.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9185 dan Ahmad no. 17179) Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ “Wajib bagi setiap muslim bersedekah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?” Beliau menjawab, يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ “Dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya, lalu dia bersedekah.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?” Beliau menjawab, “Dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?” Beliau menjawab, “Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma’ruf) dan menahan diri dari keburukan karena yang demikian itu berarti sedekah baginya.” (HR. Bukhari no. 1445) Ingatlah juga, bahwa siapa pun yang menelantarkan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya dan tidak mau menafkahi mereka, maka akan mendapatkan dosa karena perbuatannya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كَفَى بالمَرْءِ إثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ “Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa apabila menahan makanan (nafkah, upah dan lain sebagainya) dari orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim no. 996) Kesimpulan Sungguh, meskipun di mata kita bekerja itu hanya rutinitas harian semata, di mata Allah Ta’ala akan bernilai ibadah jika diniatkan sebagai ibadah, mencari pahala, dan memenuhi hak-hak orang-orang yang berada di bawah tanggung jawab kita. Dengan niat yang benar, sebuah rutinitas dan aktifitas akan berubah nilainya di sisi Allah Ta’ala. Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari no. 1) Saat berangkat kerja, sertakan niat untuk mengharap rida dan wajah Allah Ta’ala, berusahalah untuk mencari penghasilan dan nafkah keluarga dari yang halal, hindarkan diri dari sesuatu yang masih abu-abu dan kita ragu tentang hukumnya. Sebagaimana ibadah lainnya tidak akan Allah terima, kecuali dengan mengikuti pedoman-Nya dan ajaran Nabi-Nya. Begitu pula dengan bekerja, tidak akan mendapatkan keberkahan dan bernilai pahala, kecuali jika sudah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563) Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan Bekerja *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekerja

Jangan Jadikan Pekerjaanmu Hanya sebagai Rutinitas Harian Semata

Daftar Isi Toggle Anjuran dan motivasi bekerja di dalam Al-Qur’anAnjuran dan motivasi bekerja di dalam hadisMemperbaiki niat dalam bekerjaKesimpulan Islam memerintahkan kita untuk menjemput rezeki dan mencari nafkah di atas muka bumi ini. Tujuannya agar rezeki tersebut bisa mencukupi diri kita sendiri dan orang-orang yang berada di bawah tanggungan kita tanpa perlu meminta belas kasihan orang lain. Allah Ta’ala berfirman mengabarkan hikmah diciptakannya siang dan malam, وَمِنْ رَحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS. Al-Qasas: 73) Allah Ta’ala juga berfirman, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15) Ibnu Katsir rahimahullah saat menafsirkan ayat di atas mengatakan, “Maka, bepergianlah ke manapun kamu mau dari wilayahnya. Dan telusuri serta pulang pergilah ke setiap sudutnya untuk mencari segala macam keuntungan dan perdagangan. Dan ketahuilah bahwa usahamu tidak akan membawa manfaat apa pun kepadamu kecuali jika Allah memudahkannya untukmu. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.’ (QS. Al-Mulk: 15) Berusaha mencari jalan rezeki sama sekali tidak bertentangan dengan rasa tawakal yang harus kita yakini.” (Tafsir Al-Quran Al-Adzim, 8: 179) Di surah yang lain, Allah Ta’ala berfirman, هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Hud: 61) Di dalam Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah disebutkan, “Dia menciptakan kalian dari tanah dan mengilhami kalian untuk memakmurkan bumi dengan bercocok tanam, dan menyiapkan kalian cara-cara mendapat penghidupan di bumi. Kalian memahat gunung-gunungnya, mendirikan bangunan di tanahnya yang lapang, menikmati rezekinya, dan mengeluarkan harta bendanya.” Mencari penghasilan dan pekerjaan di muka bumi merupakan salah satu keistimewaan yang Allah Ta’ala berikan kepada manusia. Bekerja, mengelola sumber daya alam adalah amanah yang Allah Ta’ala bebankan kepada hamba-hamba-Nya. Anjuran dan motivasi bekerja di dalam Al-Qur’an Di dalam surah Al-Jumu’ah Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) Para ahli tafsir manafsirkan “karunia” di dalam ayat ini dengan “mencari penghasilan dan berdagang”. Ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk tidak lupa bekerja dan mencari nafkah setelah sebelumnya kita juga diperintahkan untuk beribadah. Di dalam surah Al-Qasas, Allah Ta’ala juga berfirman, وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qasas: 77) Bekerja lalu menikmati hasil jerih payah dari upaya kita merupakan salah satu perkara yang Allah Ta’ala perintahkan untuk tidak kita lupakan. Dengan bekerja dan memiliki penghasilan (sebagaimana disebutkan di dalam ayat), maka kita juga akan lebih mudah berbuat baik kepada orang lain. Baca juga: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta Anjuran dan motivasi bekerja di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi dan mendorong kita untuk bekerja, berusaha, dan mencari nafkah dengan berbagai macam motivasi dan ajakan. Di antaranya beliau bersabda, ما أكَلَ أحَدٌ طَعامًا قَطُّ، خَيْرًا مِن أنْ يَأْكُلَ مِن عَمَلِ يَدِهِ، وإنَّ نَبِيَّ اللَّهِ داوُدَ عليه السَّلامُ، كانَ يَأْكُلُ مِن عَمَلِ يَدِهِ ”Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari memakan makanan hasil kerja tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah Dawud ‘alaihissalam dahulu makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Bukhari no. 2072) Di hadis yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بحُزْمَةِ الحَطَبِ علَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بهَا وجْهَهُ خَيْرٌ له مِن أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ “Sesungguhnya, seorang di antara kalian membawa tali-talinya dan pergi ke bukit untuk mencari kayu bakar yang diletakkan di punggungnya untuk dijual sehingga ia bisa menutup kebutuhannya, adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi atau tidak.” (HR. Bukhari no. 1471) Dalam hadis ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan kepada kita bahwa bekerja, apapun jenisnya, lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain dan menjatuhkan kehormatan diri kita. Dan betapa pun berat dan kerasnya pekerjaan tersebut, itu lebih baik daripada menghinakan diri untuk meminta-minta. Pada saat terdesak sekalipun, mencari nafkah harus diutamakan daripada meminta-minta, meskipun pekerjaan yang dijalaninya tersebut keras dan melelahkan. Memperbaiki niat dalam bekerja Di dalam surah Al-Muzammil, Allah Ta’ala menyamakan kedudukan orang-orang yang keluar untuk mencari nafkah dengan mereka yang keluar untuk berjihad di jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman, عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِى ٱلْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ ۙ وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ “Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah.” (QS. Al-Muzammil: 20) Imam Al-Qurtubi rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Dalam ayat ini Allah Ta’ala menyamakan derajat orang-orang yang berperang dan orang-orang yang mencari nafkah halal untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya, dan untuk berbuat kebaikan dan keutamaan. Maka, ini adalah dalil bahwa mencari nafkah (yang halal) itu sama kedudukannya dengan jihad, karena Allah Ta’ala menyebutkannya bersamaan dengan penyebutan jihad di jalan Allah Ta’ala.” (Tafsir Al-Qurthubi, 19: 55). Banyaknya dalil-dalil yang memerintahkan kita untuk bekerja dan mencari nafkah juga mengisyaratkan bahwa rutinitas tersebut dapat menjadi ibadah dan bernilai pahala di sisi Allah Ta’ala. Yaitu, apabila disertai niat ikhlas karena mengharap wajah Allah Ta’ala. Sebagaimana hal ini pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ “Sungguh, tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun suapan makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56). Belum lagi, menafkahi keluarga dan orang yang berada di bawah tanggungan kita merupakan salah satu bentuk sedekah yang paling utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ “Harta yang engkau keluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau berikan kepada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau berikan kepada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau berikan kepada pembantumu, itu juga termasuk sedekah.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9185 dan Ahmad no. 17179) Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ “Wajib bagi setiap muslim bersedekah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?” Beliau menjawab, يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ “Dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya, lalu dia bersedekah.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?” Beliau menjawab, “Dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?” Beliau menjawab, “Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma’ruf) dan menahan diri dari keburukan karena yang demikian itu berarti sedekah baginya.” (HR. Bukhari no. 1445) Ingatlah juga, bahwa siapa pun yang menelantarkan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya dan tidak mau menafkahi mereka, maka akan mendapatkan dosa karena perbuatannya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كَفَى بالمَرْءِ إثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ “Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa apabila menahan makanan (nafkah, upah dan lain sebagainya) dari orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim no. 996) Kesimpulan Sungguh, meskipun di mata kita bekerja itu hanya rutinitas harian semata, di mata Allah Ta’ala akan bernilai ibadah jika diniatkan sebagai ibadah, mencari pahala, dan memenuhi hak-hak orang-orang yang berada di bawah tanggung jawab kita. Dengan niat yang benar, sebuah rutinitas dan aktifitas akan berubah nilainya di sisi Allah Ta’ala. Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari no. 1) Saat berangkat kerja, sertakan niat untuk mengharap rida dan wajah Allah Ta’ala, berusahalah untuk mencari penghasilan dan nafkah keluarga dari yang halal, hindarkan diri dari sesuatu yang masih abu-abu dan kita ragu tentang hukumnya. Sebagaimana ibadah lainnya tidak akan Allah terima, kecuali dengan mengikuti pedoman-Nya dan ajaran Nabi-Nya. Begitu pula dengan bekerja, tidak akan mendapatkan keberkahan dan bernilai pahala, kecuali jika sudah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563) Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan Bekerja *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekerja
Daftar Isi Toggle Anjuran dan motivasi bekerja di dalam Al-Qur’anAnjuran dan motivasi bekerja di dalam hadisMemperbaiki niat dalam bekerjaKesimpulan Islam memerintahkan kita untuk menjemput rezeki dan mencari nafkah di atas muka bumi ini. Tujuannya agar rezeki tersebut bisa mencukupi diri kita sendiri dan orang-orang yang berada di bawah tanggungan kita tanpa perlu meminta belas kasihan orang lain. Allah Ta’ala berfirman mengabarkan hikmah diciptakannya siang dan malam, وَمِنْ رَحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS. Al-Qasas: 73) Allah Ta’ala juga berfirman, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15) Ibnu Katsir rahimahullah saat menafsirkan ayat di atas mengatakan, “Maka, bepergianlah ke manapun kamu mau dari wilayahnya. Dan telusuri serta pulang pergilah ke setiap sudutnya untuk mencari segala macam keuntungan dan perdagangan. Dan ketahuilah bahwa usahamu tidak akan membawa manfaat apa pun kepadamu kecuali jika Allah memudahkannya untukmu. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.’ (QS. Al-Mulk: 15) Berusaha mencari jalan rezeki sama sekali tidak bertentangan dengan rasa tawakal yang harus kita yakini.” (Tafsir Al-Quran Al-Adzim, 8: 179) Di surah yang lain, Allah Ta’ala berfirman, هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Hud: 61) Di dalam Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah disebutkan, “Dia menciptakan kalian dari tanah dan mengilhami kalian untuk memakmurkan bumi dengan bercocok tanam, dan menyiapkan kalian cara-cara mendapat penghidupan di bumi. Kalian memahat gunung-gunungnya, mendirikan bangunan di tanahnya yang lapang, menikmati rezekinya, dan mengeluarkan harta bendanya.” Mencari penghasilan dan pekerjaan di muka bumi merupakan salah satu keistimewaan yang Allah Ta’ala berikan kepada manusia. Bekerja, mengelola sumber daya alam adalah amanah yang Allah Ta’ala bebankan kepada hamba-hamba-Nya. Anjuran dan motivasi bekerja di dalam Al-Qur’an Di dalam surah Al-Jumu’ah Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) Para ahli tafsir manafsirkan “karunia” di dalam ayat ini dengan “mencari penghasilan dan berdagang”. Ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk tidak lupa bekerja dan mencari nafkah setelah sebelumnya kita juga diperintahkan untuk beribadah. Di dalam surah Al-Qasas, Allah Ta’ala juga berfirman, وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qasas: 77) Bekerja lalu menikmati hasil jerih payah dari upaya kita merupakan salah satu perkara yang Allah Ta’ala perintahkan untuk tidak kita lupakan. Dengan bekerja dan memiliki penghasilan (sebagaimana disebutkan di dalam ayat), maka kita juga akan lebih mudah berbuat baik kepada orang lain. Baca juga: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta Anjuran dan motivasi bekerja di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi dan mendorong kita untuk bekerja, berusaha, dan mencari nafkah dengan berbagai macam motivasi dan ajakan. Di antaranya beliau bersabda, ما أكَلَ أحَدٌ طَعامًا قَطُّ، خَيْرًا مِن أنْ يَأْكُلَ مِن عَمَلِ يَدِهِ، وإنَّ نَبِيَّ اللَّهِ داوُدَ عليه السَّلامُ، كانَ يَأْكُلُ مِن عَمَلِ يَدِهِ ”Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari memakan makanan hasil kerja tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah Dawud ‘alaihissalam dahulu makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Bukhari no. 2072) Di hadis yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بحُزْمَةِ الحَطَبِ علَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بهَا وجْهَهُ خَيْرٌ له مِن أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ “Sesungguhnya, seorang di antara kalian membawa tali-talinya dan pergi ke bukit untuk mencari kayu bakar yang diletakkan di punggungnya untuk dijual sehingga ia bisa menutup kebutuhannya, adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi atau tidak.” (HR. Bukhari no. 1471) Dalam hadis ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan kepada kita bahwa bekerja, apapun jenisnya, lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain dan menjatuhkan kehormatan diri kita. Dan betapa pun berat dan kerasnya pekerjaan tersebut, itu lebih baik daripada menghinakan diri untuk meminta-minta. Pada saat terdesak sekalipun, mencari nafkah harus diutamakan daripada meminta-minta, meskipun pekerjaan yang dijalaninya tersebut keras dan melelahkan. Memperbaiki niat dalam bekerja Di dalam surah Al-Muzammil, Allah Ta’ala menyamakan kedudukan orang-orang yang keluar untuk mencari nafkah dengan mereka yang keluar untuk berjihad di jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman, عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِى ٱلْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ ۙ وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ “Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah.” (QS. Al-Muzammil: 20) Imam Al-Qurtubi rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Dalam ayat ini Allah Ta’ala menyamakan derajat orang-orang yang berperang dan orang-orang yang mencari nafkah halal untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya, dan untuk berbuat kebaikan dan keutamaan. Maka, ini adalah dalil bahwa mencari nafkah (yang halal) itu sama kedudukannya dengan jihad, karena Allah Ta’ala menyebutkannya bersamaan dengan penyebutan jihad di jalan Allah Ta’ala.” (Tafsir Al-Qurthubi, 19: 55). Banyaknya dalil-dalil yang memerintahkan kita untuk bekerja dan mencari nafkah juga mengisyaratkan bahwa rutinitas tersebut dapat menjadi ibadah dan bernilai pahala di sisi Allah Ta’ala. Yaitu, apabila disertai niat ikhlas karena mengharap wajah Allah Ta’ala. Sebagaimana hal ini pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ “Sungguh, tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun suapan makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56). Belum lagi, menafkahi keluarga dan orang yang berada di bawah tanggungan kita merupakan salah satu bentuk sedekah yang paling utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ “Harta yang engkau keluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau berikan kepada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau berikan kepada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau berikan kepada pembantumu, itu juga termasuk sedekah.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9185 dan Ahmad no. 17179) Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ “Wajib bagi setiap muslim bersedekah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?” Beliau menjawab, يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ “Dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya, lalu dia bersedekah.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?” Beliau menjawab, “Dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?” Beliau menjawab, “Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma’ruf) dan menahan diri dari keburukan karena yang demikian itu berarti sedekah baginya.” (HR. Bukhari no. 1445) Ingatlah juga, bahwa siapa pun yang menelantarkan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya dan tidak mau menafkahi mereka, maka akan mendapatkan dosa karena perbuatannya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كَفَى بالمَرْءِ إثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ “Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa apabila menahan makanan (nafkah, upah dan lain sebagainya) dari orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim no. 996) Kesimpulan Sungguh, meskipun di mata kita bekerja itu hanya rutinitas harian semata, di mata Allah Ta’ala akan bernilai ibadah jika diniatkan sebagai ibadah, mencari pahala, dan memenuhi hak-hak orang-orang yang berada di bawah tanggung jawab kita. Dengan niat yang benar, sebuah rutinitas dan aktifitas akan berubah nilainya di sisi Allah Ta’ala. Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari no. 1) Saat berangkat kerja, sertakan niat untuk mengharap rida dan wajah Allah Ta’ala, berusahalah untuk mencari penghasilan dan nafkah keluarga dari yang halal, hindarkan diri dari sesuatu yang masih abu-abu dan kita ragu tentang hukumnya. Sebagaimana ibadah lainnya tidak akan Allah terima, kecuali dengan mengikuti pedoman-Nya dan ajaran Nabi-Nya. Begitu pula dengan bekerja, tidak akan mendapatkan keberkahan dan bernilai pahala, kecuali jika sudah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563) Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan Bekerja *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekerja


Daftar Isi Toggle Anjuran dan motivasi bekerja di dalam Al-Qur’anAnjuran dan motivasi bekerja di dalam hadisMemperbaiki niat dalam bekerjaKesimpulan Islam memerintahkan kita untuk menjemput rezeki dan mencari nafkah di atas muka bumi ini. Tujuannya agar rezeki tersebut bisa mencukupi diri kita sendiri dan orang-orang yang berada di bawah tanggungan kita tanpa perlu meminta belas kasihan orang lain. Allah Ta’ala berfirman mengabarkan hikmah diciptakannya siang dan malam, وَمِنْ رَحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS. Al-Qasas: 73) Allah Ta’ala juga berfirman, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15) Ibnu Katsir rahimahullah saat menafsirkan ayat di atas mengatakan, “Maka, bepergianlah ke manapun kamu mau dari wilayahnya. Dan telusuri serta pulang pergilah ke setiap sudutnya untuk mencari segala macam keuntungan dan perdagangan. Dan ketahuilah bahwa usahamu tidak akan membawa manfaat apa pun kepadamu kecuali jika Allah memudahkannya untukmu. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.’ (QS. Al-Mulk: 15) Berusaha mencari jalan rezeki sama sekali tidak bertentangan dengan rasa tawakal yang harus kita yakini.” (Tafsir Al-Quran Al-Adzim, 8: 179) Di surah yang lain, Allah Ta’ala berfirman, هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Hud: 61) Di dalam Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah disebutkan, “Dia menciptakan kalian dari tanah dan mengilhami kalian untuk memakmurkan bumi dengan bercocok tanam, dan menyiapkan kalian cara-cara mendapat penghidupan di bumi. Kalian memahat gunung-gunungnya, mendirikan bangunan di tanahnya yang lapang, menikmati rezekinya, dan mengeluarkan harta bendanya.” Mencari penghasilan dan pekerjaan di muka bumi merupakan salah satu keistimewaan yang Allah Ta’ala berikan kepada manusia. Bekerja, mengelola sumber daya alam adalah amanah yang Allah Ta’ala bebankan kepada hamba-hamba-Nya. Anjuran dan motivasi bekerja di dalam Al-Qur’an Di dalam surah Al-Jumu’ah Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) Para ahli tafsir manafsirkan “karunia” di dalam ayat ini dengan “mencari penghasilan dan berdagang”. Ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk tidak lupa bekerja dan mencari nafkah setelah sebelumnya kita juga diperintahkan untuk beribadah. Di dalam surah Al-Qasas, Allah Ta’ala juga berfirman, وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qasas: 77) Bekerja lalu menikmati hasil jerih payah dari upaya kita merupakan salah satu perkara yang Allah Ta’ala perintahkan untuk tidak kita lupakan. Dengan bekerja dan memiliki penghasilan (sebagaimana disebutkan di dalam ayat), maka kita juga akan lebih mudah berbuat baik kepada orang lain. Baca juga: Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta Anjuran dan motivasi bekerja di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi dan mendorong kita untuk bekerja, berusaha, dan mencari nafkah dengan berbagai macam motivasi dan ajakan. Di antaranya beliau bersabda, ما أكَلَ أحَدٌ طَعامًا قَطُّ، خَيْرًا مِن أنْ يَأْكُلَ مِن عَمَلِ يَدِهِ، وإنَّ نَبِيَّ اللَّهِ داوُدَ عليه السَّلامُ، كانَ يَأْكُلُ مِن عَمَلِ يَدِهِ ”Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari memakan makanan hasil kerja tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah Dawud ‘alaihissalam dahulu makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Bukhari no. 2072) Di hadis yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بحُزْمَةِ الحَطَبِ علَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بهَا وجْهَهُ خَيْرٌ له مِن أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ “Sesungguhnya, seorang di antara kalian membawa tali-talinya dan pergi ke bukit untuk mencari kayu bakar yang diletakkan di punggungnya untuk dijual sehingga ia bisa menutup kebutuhannya, adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi atau tidak.” (HR. Bukhari no. 1471) Dalam hadis ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan kepada kita bahwa bekerja, apapun jenisnya, lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain dan menjatuhkan kehormatan diri kita. Dan betapa pun berat dan kerasnya pekerjaan tersebut, itu lebih baik daripada menghinakan diri untuk meminta-minta. Pada saat terdesak sekalipun, mencari nafkah harus diutamakan daripada meminta-minta, meskipun pekerjaan yang dijalaninya tersebut keras dan melelahkan. Memperbaiki niat dalam bekerja Di dalam surah Al-Muzammil, Allah Ta’ala menyamakan kedudukan orang-orang yang keluar untuk mencari nafkah dengan mereka yang keluar untuk berjihad di jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman, عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِى ٱلْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ ۙ وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ “Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah.” (QS. Al-Muzammil: 20) Imam Al-Qurtubi rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Dalam ayat ini Allah Ta’ala menyamakan derajat orang-orang yang berperang dan orang-orang yang mencari nafkah halal untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya, dan untuk berbuat kebaikan dan keutamaan. Maka, ini adalah dalil bahwa mencari nafkah (yang halal) itu sama kedudukannya dengan jihad, karena Allah Ta’ala menyebutkannya bersamaan dengan penyebutan jihad di jalan Allah Ta’ala.” (Tafsir Al-Qurthubi, 19: 55). Banyaknya dalil-dalil yang memerintahkan kita untuk bekerja dan mencari nafkah juga mengisyaratkan bahwa rutinitas tersebut dapat menjadi ibadah dan bernilai pahala di sisi Allah Ta’ala. Yaitu, apabila disertai niat ikhlas karena mengharap wajah Allah Ta’ala. Sebagaimana hal ini pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ “Sungguh, tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun suapan makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56). Belum lagi, menafkahi keluarga dan orang yang berada di bawah tanggungan kita merupakan salah satu bentuk sedekah yang paling utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ “Harta yang engkau keluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau berikan kepada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau berikan kepada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau berikan kepada pembantumu, itu juga termasuk sedekah.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9185 dan Ahmad no. 17179) Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ “Wajib bagi setiap muslim bersedekah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?” Beliau menjawab, يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ “Dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya, lalu dia bersedekah.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?” Beliau menjawab, “Dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?” Beliau menjawab, “Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma’ruf) dan menahan diri dari keburukan karena yang demikian itu berarti sedekah baginya.” (HR. Bukhari no. 1445) Ingatlah juga, bahwa siapa pun yang menelantarkan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya dan tidak mau menafkahi mereka, maka akan mendapatkan dosa karena perbuatannya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كَفَى بالمَرْءِ إثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ “Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa apabila menahan makanan (nafkah, upah dan lain sebagainya) dari orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim no. 996) Kesimpulan Sungguh, meskipun di mata kita bekerja itu hanya rutinitas harian semata, di mata Allah Ta’ala akan bernilai ibadah jika diniatkan sebagai ibadah, mencari pahala, dan memenuhi hak-hak orang-orang yang berada di bawah tanggung jawab kita. Dengan niat yang benar, sebuah rutinitas dan aktifitas akan berubah nilainya di sisi Allah Ta’ala. Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari no. 1) Saat berangkat kerja, sertakan niat untuk mengharap rida dan wajah Allah Ta’ala, berusahalah untuk mencari penghasilan dan nafkah keluarga dari yang halal, hindarkan diri dari sesuatu yang masih abu-abu dan kita ragu tentang hukumnya. Sebagaimana ibadah lainnya tidak akan Allah terima, kecuali dengan mengikuti pedoman-Nya dan ajaran Nabi-Nya. Begitu pula dengan bekerja, tidak akan mendapatkan keberkahan dan bernilai pahala, kecuali jika sudah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563) Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan Bekerja *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: bekerja

Jika Jiwamu Terasa Sempit – Syaikh Utsaimin #DoaNabiYunus

Setiap kali kamu merasakan sempit di jiwamuatau sempit di dadamu,maka katakanlah: LAA ILAAHA ILLAA ANTA(tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, ya Allah) SUBHAANAKA(Maha Suci Engkau, ya Allah) INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN(sungguh diriku termasuk orang zalim) ==== كُلَّمَا وَجَدْتَ فِي نَفْسِكَ ضِيْقًا أَوْ فِي صَدْرِكَ ضِيْقًا فَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

Jika Jiwamu Terasa Sempit – Syaikh Utsaimin #DoaNabiYunus

Setiap kali kamu merasakan sempit di jiwamuatau sempit di dadamu,maka katakanlah: LAA ILAAHA ILLAA ANTA(tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, ya Allah) SUBHAANAKA(Maha Suci Engkau, ya Allah) INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN(sungguh diriku termasuk orang zalim) ==== كُلَّمَا وَجَدْتَ فِي نَفْسِكَ ضِيْقًا أَوْ فِي صَدْرِكَ ضِيْقًا فَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ
Setiap kali kamu merasakan sempit di jiwamuatau sempit di dadamu,maka katakanlah: LAA ILAAHA ILLAA ANTA(tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, ya Allah) SUBHAANAKA(Maha Suci Engkau, ya Allah) INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN(sungguh diriku termasuk orang zalim) ==== كُلَّمَا وَجَدْتَ فِي نَفْسِكَ ضِيْقًا أَوْ فِي صَدْرِكَ ضِيْقًا فَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ


Setiap kali kamu merasakan sempit di jiwamuatau sempit di dadamu,maka katakanlah: LAA ILAAHA ILLAA ANTA(tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, ya Allah) SUBHAANAKA(Maha Suci Engkau, ya Allah) INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN(sungguh diriku termasuk orang zalim) ==== كُلَّمَا وَجَدْتَ فِي نَفْسِكَ ضِيْقًا أَوْ فِي صَدْرِكَ ضِيْقًا فَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

Hadis: Hukum Memberikan Zakat kepada Orang Kaya dan Orang yang Masih Mampu Bekerja

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat ‘Ubaidillah bin ‘Adi bin Al-Khiyar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَخْبَرَنِي رَجُلَانِ أَنَّهُمَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَهُوَ يُقَسِّمُ الصَّدَقَةَ فَسَأَلَاهُ مِنْهَا فَرَفَعَ فِينَا الْبَصَرَ وَخَفَضَهُ فَرَآنَا جَلْدَيْنِ فَقَالَ إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا وَلَا حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلَا لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍ “Ada dua orang yang mengabarkan kepadaku bahwa mereka berdua telah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada waktu haji wada’, sementara beliau sedang membagikan zakat. Mereka berdua meminta kepada beliau sebagian dari zakat tersebut. Lalu beliau mengangkat pandangannya kepada kami, kemudian menundukkannya, dan beliau melihat kami adalah orang yang kuat (mampu bekerja, pent.). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Kalau kalian berdua menginginkannya, maka kami akan memberikan kepada kalian berdua. Dan tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja.’” (HR. Ahmad, 38: 162; Abu Dawud no. 1633; An-Nasa’i, 5: 99-100; sanadnya sahih) Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini adalah dalil bahwa orang yang kaya itu tidak berhak menerima zakat. Jika orang kaya diberikan zakat, maka hal itu sama saja mencegah dan menghalangi orang lain yang berhak (misalnya, orang fakir miskin) dari menerima pembagian zakat. Demikian pula, hal itu sama dengan menihilkan hikmah disyariatkannya kewajiban zakat, yaitu untuk mencukupi kebutuhan orang-orang fakir miskin. Akan tetapi, “kaya” adalah suatu istilah yang tidak memiliki definisi baku, karena berbeda-beda sesuai dengan keadaan zaman dan tempat (wilayah atau daerah tertentu). “Kaya” tidak bisa didefinisikan dengan orang yang memiliki harta dengan jumlah tertentu. Hal ini tidak sebagaimana pendapat sebagian ulama yang memberi batasan dengan orang yang memiliki harta sejumlah lima puluh dirham. (Lihat Ma’alim As-Sunan, 2: 226) “Kaya” bisa diartikan sebagai seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya. Baik karena dia memiliki tabungan, atau memiliki pekerjaan (profesi) tertentu, atau karena aktivitas perdagangan, atau semacam itu sehingga dia mampu mencukupi kebutuhannya. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i, Imam Malik, Imam Ahmad dalam salah satu riwayat, dan Ibnu Hazm rahimahumullah. (Lihat Fiqhuz Zakat, 2: 554) Jika seseorang tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka dia termasuk dalam fakir atau miskin yang berhak menerima zakat. Kandungan kedua, hadis ini juga dalil bahwa orang yang secara fisik masih mampu bekerja, juga tidak berhak menerima zakat. Hal ini karena dia termasuk “kaya” dengan pekerjaan yang bisa dilakukannya. Namun, apabila ada penghalang sehingga dia tidak bisa bekerja, misalnya sakit kronis (menahun), atau tidak ada lapangan pekerjaan, atau sebab-sebab lainnya, maka dia bisa diberi harta zakat untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya. Demikian pula, apabila dia sudah bekerja, namun penghasilannya tidak mampu untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka dia pun boleh diberikan harta zakat. Kandungan ketiga, hadis ini dalil bahwa siapa saja yang zahirnya menunjukkan bahwa dia bukanlah orang yang berhak menerima zakat, misalnya karena tampilan fisiknya, maka dia diberi nasihat dan dijelaskan bahwa dia tidak boleh mengambil atau meminta pembagian harta zakat. Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berulang kali melihat kondisi dan keadaan dua orang tersebut. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menilai bahwa kedua orang tersebut secara fisik masih kuat dan mampu untuk bekerja. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا “Kalau kalian berdua menginginkannya, maka kami akan memberikan kepada kalian berdua.” Maka, beliau mengembalikan urusan tersebut kepada dua orang tersebut yang sudah diberikan penjelasan tentang keadaan mereka berdua yang masih kuat dan mampu bekerja. Sehingga, dosanya menjadi tanggungan mereka berdua apabila keduanya tetap ingin mengambil harta zakat, padahal sudah dijelaskan bahwa mereka sebetulnya tidak berhak menerimanya. Dari sini, ada dua pelajaran yang bisa kita ambil, yaitu: Pelajaran pertama, bahwa seseorang yang memberi zakat (muzakki) hendaklah mengecek dan meneliti keadaan orang yang meminta pembagian harta zakat. Hendaklah dicek, apakah mereka memang betul termasuk orang yang berhak menerima zakat? Pelajaran kedua, ketika seseorang mengaku dan mengklaim tentang kondisi atau keadaan dirinya, misalnya dia mengatakan bahwa dia sedang kesulitan dan butuh harta zakat, hendaklah klaim tersebut diterima. Jika ada orang yang bersikeras meminta zakat dan mengklaim bahwa dia berhak menerima zakat, dan kita tidak mengetahui benar atau tidaknya klaim tersebut, maka kita tetap memberikan zakat kepadanya. Namun, apabila kita mengetahui dan yakin bahwa dia berdusta, maka kita pun tidak memberikan zakat kepadanya. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang *** @Kantor YPIA Pogung, 12 Rabi’ul akhir 1445/ 27 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 497-499). Tags: zakat

Hadis: Hukum Memberikan Zakat kepada Orang Kaya dan Orang yang Masih Mampu Bekerja

Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat ‘Ubaidillah bin ‘Adi bin Al-Khiyar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَخْبَرَنِي رَجُلَانِ أَنَّهُمَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَهُوَ يُقَسِّمُ الصَّدَقَةَ فَسَأَلَاهُ مِنْهَا فَرَفَعَ فِينَا الْبَصَرَ وَخَفَضَهُ فَرَآنَا جَلْدَيْنِ فَقَالَ إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا وَلَا حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلَا لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍ “Ada dua orang yang mengabarkan kepadaku bahwa mereka berdua telah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada waktu haji wada’, sementara beliau sedang membagikan zakat. Mereka berdua meminta kepada beliau sebagian dari zakat tersebut. Lalu beliau mengangkat pandangannya kepada kami, kemudian menundukkannya, dan beliau melihat kami adalah orang yang kuat (mampu bekerja, pent.). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Kalau kalian berdua menginginkannya, maka kami akan memberikan kepada kalian berdua. Dan tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja.’” (HR. Ahmad, 38: 162; Abu Dawud no. 1633; An-Nasa’i, 5: 99-100; sanadnya sahih) Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini adalah dalil bahwa orang yang kaya itu tidak berhak menerima zakat. Jika orang kaya diberikan zakat, maka hal itu sama saja mencegah dan menghalangi orang lain yang berhak (misalnya, orang fakir miskin) dari menerima pembagian zakat. Demikian pula, hal itu sama dengan menihilkan hikmah disyariatkannya kewajiban zakat, yaitu untuk mencukupi kebutuhan orang-orang fakir miskin. Akan tetapi, “kaya” adalah suatu istilah yang tidak memiliki definisi baku, karena berbeda-beda sesuai dengan keadaan zaman dan tempat (wilayah atau daerah tertentu). “Kaya” tidak bisa didefinisikan dengan orang yang memiliki harta dengan jumlah tertentu. Hal ini tidak sebagaimana pendapat sebagian ulama yang memberi batasan dengan orang yang memiliki harta sejumlah lima puluh dirham. (Lihat Ma’alim As-Sunan, 2: 226) “Kaya” bisa diartikan sebagai seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya. Baik karena dia memiliki tabungan, atau memiliki pekerjaan (profesi) tertentu, atau karena aktivitas perdagangan, atau semacam itu sehingga dia mampu mencukupi kebutuhannya. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i, Imam Malik, Imam Ahmad dalam salah satu riwayat, dan Ibnu Hazm rahimahumullah. (Lihat Fiqhuz Zakat, 2: 554) Jika seseorang tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka dia termasuk dalam fakir atau miskin yang berhak menerima zakat. Kandungan kedua, hadis ini juga dalil bahwa orang yang secara fisik masih mampu bekerja, juga tidak berhak menerima zakat. Hal ini karena dia termasuk “kaya” dengan pekerjaan yang bisa dilakukannya. Namun, apabila ada penghalang sehingga dia tidak bisa bekerja, misalnya sakit kronis (menahun), atau tidak ada lapangan pekerjaan, atau sebab-sebab lainnya, maka dia bisa diberi harta zakat untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya. Demikian pula, apabila dia sudah bekerja, namun penghasilannya tidak mampu untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka dia pun boleh diberikan harta zakat. Kandungan ketiga, hadis ini dalil bahwa siapa saja yang zahirnya menunjukkan bahwa dia bukanlah orang yang berhak menerima zakat, misalnya karena tampilan fisiknya, maka dia diberi nasihat dan dijelaskan bahwa dia tidak boleh mengambil atau meminta pembagian harta zakat. Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berulang kali melihat kondisi dan keadaan dua orang tersebut. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menilai bahwa kedua orang tersebut secara fisik masih kuat dan mampu untuk bekerja. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا “Kalau kalian berdua menginginkannya, maka kami akan memberikan kepada kalian berdua.” Maka, beliau mengembalikan urusan tersebut kepada dua orang tersebut yang sudah diberikan penjelasan tentang keadaan mereka berdua yang masih kuat dan mampu bekerja. Sehingga, dosanya menjadi tanggungan mereka berdua apabila keduanya tetap ingin mengambil harta zakat, padahal sudah dijelaskan bahwa mereka sebetulnya tidak berhak menerimanya. Dari sini, ada dua pelajaran yang bisa kita ambil, yaitu: Pelajaran pertama, bahwa seseorang yang memberi zakat (muzakki) hendaklah mengecek dan meneliti keadaan orang yang meminta pembagian harta zakat. Hendaklah dicek, apakah mereka memang betul termasuk orang yang berhak menerima zakat? Pelajaran kedua, ketika seseorang mengaku dan mengklaim tentang kondisi atau keadaan dirinya, misalnya dia mengatakan bahwa dia sedang kesulitan dan butuh harta zakat, hendaklah klaim tersebut diterima. Jika ada orang yang bersikeras meminta zakat dan mengklaim bahwa dia berhak menerima zakat, dan kita tidak mengetahui benar atau tidaknya klaim tersebut, maka kita tetap memberikan zakat kepadanya. Namun, apabila kita mengetahui dan yakin bahwa dia berdusta, maka kita pun tidak memberikan zakat kepadanya. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang *** @Kantor YPIA Pogung, 12 Rabi’ul akhir 1445/ 27 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 497-499). Tags: zakat
Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat ‘Ubaidillah bin ‘Adi bin Al-Khiyar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَخْبَرَنِي رَجُلَانِ أَنَّهُمَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَهُوَ يُقَسِّمُ الصَّدَقَةَ فَسَأَلَاهُ مِنْهَا فَرَفَعَ فِينَا الْبَصَرَ وَخَفَضَهُ فَرَآنَا جَلْدَيْنِ فَقَالَ إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا وَلَا حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلَا لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍ “Ada dua orang yang mengabarkan kepadaku bahwa mereka berdua telah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada waktu haji wada’, sementara beliau sedang membagikan zakat. Mereka berdua meminta kepada beliau sebagian dari zakat tersebut. Lalu beliau mengangkat pandangannya kepada kami, kemudian menundukkannya, dan beliau melihat kami adalah orang yang kuat (mampu bekerja, pent.). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Kalau kalian berdua menginginkannya, maka kami akan memberikan kepada kalian berdua. Dan tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja.’” (HR. Ahmad, 38: 162; Abu Dawud no. 1633; An-Nasa’i, 5: 99-100; sanadnya sahih) Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini adalah dalil bahwa orang yang kaya itu tidak berhak menerima zakat. Jika orang kaya diberikan zakat, maka hal itu sama saja mencegah dan menghalangi orang lain yang berhak (misalnya, orang fakir miskin) dari menerima pembagian zakat. Demikian pula, hal itu sama dengan menihilkan hikmah disyariatkannya kewajiban zakat, yaitu untuk mencukupi kebutuhan orang-orang fakir miskin. Akan tetapi, “kaya” adalah suatu istilah yang tidak memiliki definisi baku, karena berbeda-beda sesuai dengan keadaan zaman dan tempat (wilayah atau daerah tertentu). “Kaya” tidak bisa didefinisikan dengan orang yang memiliki harta dengan jumlah tertentu. Hal ini tidak sebagaimana pendapat sebagian ulama yang memberi batasan dengan orang yang memiliki harta sejumlah lima puluh dirham. (Lihat Ma’alim As-Sunan, 2: 226) “Kaya” bisa diartikan sebagai seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya. Baik karena dia memiliki tabungan, atau memiliki pekerjaan (profesi) tertentu, atau karena aktivitas perdagangan, atau semacam itu sehingga dia mampu mencukupi kebutuhannya. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i, Imam Malik, Imam Ahmad dalam salah satu riwayat, dan Ibnu Hazm rahimahumullah. (Lihat Fiqhuz Zakat, 2: 554) Jika seseorang tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka dia termasuk dalam fakir atau miskin yang berhak menerima zakat. Kandungan kedua, hadis ini juga dalil bahwa orang yang secara fisik masih mampu bekerja, juga tidak berhak menerima zakat. Hal ini karena dia termasuk “kaya” dengan pekerjaan yang bisa dilakukannya. Namun, apabila ada penghalang sehingga dia tidak bisa bekerja, misalnya sakit kronis (menahun), atau tidak ada lapangan pekerjaan, atau sebab-sebab lainnya, maka dia bisa diberi harta zakat untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya. Demikian pula, apabila dia sudah bekerja, namun penghasilannya tidak mampu untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka dia pun boleh diberikan harta zakat. Kandungan ketiga, hadis ini dalil bahwa siapa saja yang zahirnya menunjukkan bahwa dia bukanlah orang yang berhak menerima zakat, misalnya karena tampilan fisiknya, maka dia diberi nasihat dan dijelaskan bahwa dia tidak boleh mengambil atau meminta pembagian harta zakat. Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berulang kali melihat kondisi dan keadaan dua orang tersebut. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menilai bahwa kedua orang tersebut secara fisik masih kuat dan mampu untuk bekerja. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا “Kalau kalian berdua menginginkannya, maka kami akan memberikan kepada kalian berdua.” Maka, beliau mengembalikan urusan tersebut kepada dua orang tersebut yang sudah diberikan penjelasan tentang keadaan mereka berdua yang masih kuat dan mampu bekerja. Sehingga, dosanya menjadi tanggungan mereka berdua apabila keduanya tetap ingin mengambil harta zakat, padahal sudah dijelaskan bahwa mereka sebetulnya tidak berhak menerimanya. Dari sini, ada dua pelajaran yang bisa kita ambil, yaitu: Pelajaran pertama, bahwa seseorang yang memberi zakat (muzakki) hendaklah mengecek dan meneliti keadaan orang yang meminta pembagian harta zakat. Hendaklah dicek, apakah mereka memang betul termasuk orang yang berhak menerima zakat? Pelajaran kedua, ketika seseorang mengaku dan mengklaim tentang kondisi atau keadaan dirinya, misalnya dia mengatakan bahwa dia sedang kesulitan dan butuh harta zakat, hendaklah klaim tersebut diterima. Jika ada orang yang bersikeras meminta zakat dan mengklaim bahwa dia berhak menerima zakat, dan kita tidak mengetahui benar atau tidaknya klaim tersebut, maka kita tetap memberikan zakat kepadanya. Namun, apabila kita mengetahui dan yakin bahwa dia berdusta, maka kita pun tidak memberikan zakat kepadanya. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang *** @Kantor YPIA Pogung, 12 Rabi’ul akhir 1445/ 27 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 497-499). Tags: zakat


Daftar Isi Toggle Teks hadisKandungan hadis Teks hadis Diriwayatkan dari sahabat ‘Ubaidillah bin ‘Adi bin Al-Khiyar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَخْبَرَنِي رَجُلَانِ أَنَّهُمَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَهُوَ يُقَسِّمُ الصَّدَقَةَ فَسَأَلَاهُ مِنْهَا فَرَفَعَ فِينَا الْبَصَرَ وَخَفَضَهُ فَرَآنَا جَلْدَيْنِ فَقَالَ إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا وَلَا حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلَا لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍ “Ada dua orang yang mengabarkan kepadaku bahwa mereka berdua telah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada waktu haji wada’, sementara beliau sedang membagikan zakat. Mereka berdua meminta kepada beliau sebagian dari zakat tersebut. Lalu beliau mengangkat pandangannya kepada kami, kemudian menundukkannya, dan beliau melihat kami adalah orang yang kuat (mampu bekerja, pent.). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Kalau kalian berdua menginginkannya, maka kami akan memberikan kepada kalian berdua. Dan tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja.’” (HR. Ahmad, 38: 162; Abu Dawud no. 1633; An-Nasa’i, 5: 99-100; sanadnya sahih) Kandungan hadis Kandungan pertama, hadis ini adalah dalil bahwa orang yang kaya itu tidak berhak menerima zakat. Jika orang kaya diberikan zakat, maka hal itu sama saja mencegah dan menghalangi orang lain yang berhak (misalnya, orang fakir miskin) dari menerima pembagian zakat. Demikian pula, hal itu sama dengan menihilkan hikmah disyariatkannya kewajiban zakat, yaitu untuk mencukupi kebutuhan orang-orang fakir miskin. Akan tetapi, “kaya” adalah suatu istilah yang tidak memiliki definisi baku, karena berbeda-beda sesuai dengan keadaan zaman dan tempat (wilayah atau daerah tertentu). “Kaya” tidak bisa didefinisikan dengan orang yang memiliki harta dengan jumlah tertentu. Hal ini tidak sebagaimana pendapat sebagian ulama yang memberi batasan dengan orang yang memiliki harta sejumlah lima puluh dirham. (Lihat Ma’alim As-Sunan, 2: 226) “Kaya” bisa diartikan sebagai seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya. Baik karena dia memiliki tabungan, atau memiliki pekerjaan (profesi) tertentu, atau karena aktivitas perdagangan, atau semacam itu sehingga dia mampu mencukupi kebutuhannya. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i, Imam Malik, Imam Ahmad dalam salah satu riwayat, dan Ibnu Hazm rahimahumullah. (Lihat Fiqhuz Zakat, 2: 554) Jika seseorang tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka dia termasuk dalam fakir atau miskin yang berhak menerima zakat. Kandungan kedua, hadis ini juga dalil bahwa orang yang secara fisik masih mampu bekerja, juga tidak berhak menerima zakat. Hal ini karena dia termasuk “kaya” dengan pekerjaan yang bisa dilakukannya. Namun, apabila ada penghalang sehingga dia tidak bisa bekerja, misalnya sakit kronis (menahun), atau tidak ada lapangan pekerjaan, atau sebab-sebab lainnya, maka dia bisa diberi harta zakat untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya. Demikian pula, apabila dia sudah bekerja, namun penghasilannya tidak mampu untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka dia pun boleh diberikan harta zakat. Kandungan ketiga, hadis ini dalil bahwa siapa saja yang zahirnya menunjukkan bahwa dia bukanlah orang yang berhak menerima zakat, misalnya karena tampilan fisiknya, maka dia diberi nasihat dan dijelaskan bahwa dia tidak boleh mengambil atau meminta pembagian harta zakat. Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berulang kali melihat kondisi dan keadaan dua orang tersebut. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menilai bahwa kedua orang tersebut secara fisik masih kuat dan mampu untuk bekerja. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا “Kalau kalian berdua menginginkannya, maka kami akan memberikan kepada kalian berdua.” Maka, beliau mengembalikan urusan tersebut kepada dua orang tersebut yang sudah diberikan penjelasan tentang keadaan mereka berdua yang masih kuat dan mampu bekerja. Sehingga, dosanya menjadi tanggungan mereka berdua apabila keduanya tetap ingin mengambil harta zakat, padahal sudah dijelaskan bahwa mereka sebetulnya tidak berhak menerimanya. Dari sini, ada dua pelajaran yang bisa kita ambil, yaitu: Pelajaran pertama, bahwa seseorang yang memberi zakat (muzakki) hendaklah mengecek dan meneliti keadaan orang yang meminta pembagian harta zakat. Hendaklah dicek, apakah mereka memang betul termasuk orang yang berhak menerima zakat? Pelajaran kedua, ketika seseorang mengaku dan mengklaim tentang kondisi atau keadaan dirinya, misalnya dia mengatakan bahwa dia sedang kesulitan dan butuh harta zakat, hendaklah klaim tersebut diterima. Jika ada orang yang bersikeras meminta zakat dan mengklaim bahwa dia berhak menerima zakat, dan kita tidak mengetahui benar atau tidaknya klaim tersebut, maka kita tetap memberikan zakat kepadanya. Namun, apabila kita mengetahui dan yakin bahwa dia berdusta, maka kita pun tidak memberikan zakat kepadanya. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat Wallahu Ta’ala a’lam. Baca juga: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang *** @Kantor YPIA Pogung, 12 Rabi’ul akhir 1445/ 27 Oktober 2023 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 497-499). Tags: zakat

Matan Taqrib: Kerjasama Menggarap Tanah dan Membuka Lahan Baru

Bagaimana hukum menggarap tanah dan membuka lahan baru?   Daftar Isi tutup 1. Menggarap Tanah dengan Muzara’ah dan Mukhabarah 1.1. Penjelasan: 1.2. Catatan: 2. Membuka Lahan Baru 2.1. Penjelasan: 2.2. Referensi:   Menggarap Tanah dengan Muzara’ah dan Mukhabarah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَإِذَا دَفَعَ إِلَى رَجُلٍ أَرْضًا لِيَزْرَعَهَا وَشَرَطَ لَهُ جُزْءاً مَعْلُوْماً مِنْ رَيْعِهَا لَمْ يَجُزْ وَإِنْ أَكْرَاهُ إِيَّاهَا بِذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أَوْ شَرَطَ لَهُ طَعَاماً مَعْلُوْماً فِي ذِمَّتِهِ جَازَ. Jika seseorang menyerahkan tanahnya kepada petani untuk ditanami, lalu ia mensyaratkan hasil dari sebidang tanah tertentu ini untuk si pemilik tanah dan hasil sebidang tanah lainnya untuk si petani, maka hukumnya tidak boleh. Jika dia menyewakannya dengan emas atau perak atau mensyaratkan makanan tertentu dalam tanggungannya, maka ini hukumnya boleh.   Penjelasan: Muzara’ah adalah menyerahkan tanah kepada seseorang untuk ditanami dan bibit dari si pemilik tanah. Mukhabarah adalah menyerahkan tanah kepada seseorang untuk ditanami dan bibit dari yang mengolah tanah. Dari Tsabit bin Adh-Dhahak, ia berkata, أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ المُزَارَعَةِ، وَأَمَرَ بالمُؤَاجَرَةِ، وَقالَ: لا بَأْسَ بهَا. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang muza’ra’ah. Beliau memerintahkan mu’ajarah (sewa). Ia berkata, “ Hal itu tidaklah masalah.” (HR. Muslim, no. 1549) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ المُخَابَرَةِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mukhabarah.” (HR. Muslim, no. 1536)   Catatan: Jika muzara’ah terjadi, maka akadnya batil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hasil panen nantinya tetap dimiliki oleh si pemilik tanah. Lalu si pemilik tanah menyerahkan upah pekerja dan alat menanam yang digunakan untuk menggarap tanahnya. Jika mukhabarah terjadi, maka akadnya batil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Panen atau tanaman untuk pekerja. Pengelola tanah harus membayarkan upah dari penggunaan tanah. Sebaiknya akad yang dipilih adalah ijarah (sewa), bukan akad muzara’ah dan mukhabarah. Namun, jika yang dipilih adalah akad ijarah (sewa), maka harus memperhatikan waktu yang jelas. Jika pemilik tanah menyewa pekerja, ia hendaklah menyerahkan upah yang jelas dan memperhatikan waktu sewa yang ditetapkan. Muzara’ah barulah sah jika mengikuti akad musaqah asalkan memenuhi empat syarat: Akad musaqah dan muzara’ah menjadi satu. Pekerja musaqah sama dengan pekerja muzara’ah. Kesulitan menyirami tanaman. Mendahulukan akad musaqah dari muzara’ah, atau akadnya berbarengan. Sedangkan akad mukhabarah tidak bisa digabungkan dengan musaqah. * Yang dimaksud dengan musaqah adalah akad di mana seseorang menyerah tanaman kurma atau anggur untuk diairi oleh yang merawatnya di mana ada pembagian tertentu dari hasil buahnya.   Membuka Lahan Baru وَإِحْيَاءُ المَوَاتِ جَائِزٌ بِشَرْطَيْنِ : أَنْ يَكُوْنَ المُحْيِي مُسْلِماً ، وَ أَنْ تَكُوْنَ الأَرْضُ حُرَّةً لَمْ يَجْرِ عَلَيْهَا مِلْكٌ لِمُسْلِمٍ وَ صِفَةُ الإِحْيَاءِ : مَا كَانَ فِي العَادَةِ عِمَارَةً لِلْمُحْيَا وَيَجِبُ بَذْلُ المَاءِ بِثَلاَثَةِ شَرَائِطَ: أَنْ يَفْضَلَ عَنْ حَاجَتِهِ وَ أَنْ يَحْتَاجَ إِلَيْهِ غَيْرُهُ لِنَفْسِهِ أَوْ لِبَهِيْمَتِهِ وَأَنْ يَكُوْنَ مِمَّا يَسْتَخْلِفُ فِي بِئْرٍ أَوْ عَيْنٍ. Ihya’ al-mawaat, membuka lahan baru diperbolehkan dengan dua syarat: (1) orang yang membukanya adalah muslim, (2) tanah itu bebas dan tidak dimiliki oleh seorang muslim. Sifat pembukaan tanah yang mati itu menurut kebiasaannya (adat) jika memang dapat dihidupkan. Dalam membuka lahan baru, wajib menyumbangkan air jika terdapat tiga syarat: (1) air yang ada melebihi kebutuhan, (2) air itu mencukupi kebutuhan orang lain, baik untuk dirinya sendiri atau binatang ternaknya, (3) air itu terdapat di sumur atau mata air. – Penjelasan: Al-mawaat adalah tanah yang tidak ada pemilik dan tidak ada yang dimanfaatkan oleh seorang pun. Al-ihyaa’ secara bahasa berarti menjadikan sesuatu menjadi hidup. Al-ihyaa’ secara istilah berarti menguasai tanah yang tidak ada yang memiliki dan tidak ada seorang pun yang memanfaatkan. Hukum al-ihyaa’ adalah disunnahkan, walaupun penulis Matan Taqrib memilih pendapat bahwa hukum al-ihyaa’ adalah jawaz (boleh). Namun, yang lebih kuat adalah yang menyatakan hukumnya adalah sunnah. Dalilnya mengenai ihyaa’ al-mawaat adalah, مَن أحيا أرضًا ميتةً فَهيَ لَهُ، وليسَ لعِرقِ ظالمٍ حقٌّ “Siapa yang menghidupkan tanah yang tak bertuan, maka itu adalah miliknya. Keringat orang zalim tidaklah mendapatkan keberhakan apa-apa.” (HR. Abu Daud, no. 3073. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Menghidupkan tanah yang sudah mati mendapatkan ganjaran dan bernilai ibadah. Seorang muslimlah yang dianggap mendapatkan ganjaran dalam hal ini. Syarat ihyaa’ al-mawaat adalah: Yang menghidupkannya adalah seorang muslim. Tanah tersebut tidaklah dimiliki oleh seorang muslim atau lainnya. Tanah tersebut ada yang asli belum dimiliki siapa pun, ada juga yang thaari’, yaitu yang dahulu dikuasai orang Jahiliyyah, lalu dikuasai dan dihidupkan oleh muslim untuk kali kedua. Menghidupkan tanah ini bisa dengan membangun bangunan, bertanam, menggali sumur, sampai pada memagari lalu dianggap secara ‘urf atau adat masyarakat sebagai ihyaa’ al-mawaat.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.     – Diselesaikan 29 Rabiul Akhir 1445 H, 13 November 2023 di perjalanan Panggang – Playen Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbagi hasil matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mudharabah mukhabarah musaqah muzaraah

Matan Taqrib: Kerjasama Menggarap Tanah dan Membuka Lahan Baru

Bagaimana hukum menggarap tanah dan membuka lahan baru?   Daftar Isi tutup 1. Menggarap Tanah dengan Muzara’ah dan Mukhabarah 1.1. Penjelasan: 1.2. Catatan: 2. Membuka Lahan Baru 2.1. Penjelasan: 2.2. Referensi:   Menggarap Tanah dengan Muzara’ah dan Mukhabarah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَإِذَا دَفَعَ إِلَى رَجُلٍ أَرْضًا لِيَزْرَعَهَا وَشَرَطَ لَهُ جُزْءاً مَعْلُوْماً مِنْ رَيْعِهَا لَمْ يَجُزْ وَإِنْ أَكْرَاهُ إِيَّاهَا بِذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أَوْ شَرَطَ لَهُ طَعَاماً مَعْلُوْماً فِي ذِمَّتِهِ جَازَ. Jika seseorang menyerahkan tanahnya kepada petani untuk ditanami, lalu ia mensyaratkan hasil dari sebidang tanah tertentu ini untuk si pemilik tanah dan hasil sebidang tanah lainnya untuk si petani, maka hukumnya tidak boleh. Jika dia menyewakannya dengan emas atau perak atau mensyaratkan makanan tertentu dalam tanggungannya, maka ini hukumnya boleh.   Penjelasan: Muzara’ah adalah menyerahkan tanah kepada seseorang untuk ditanami dan bibit dari si pemilik tanah. Mukhabarah adalah menyerahkan tanah kepada seseorang untuk ditanami dan bibit dari yang mengolah tanah. Dari Tsabit bin Adh-Dhahak, ia berkata, أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ المُزَارَعَةِ، وَأَمَرَ بالمُؤَاجَرَةِ، وَقالَ: لا بَأْسَ بهَا. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang muza’ra’ah. Beliau memerintahkan mu’ajarah (sewa). Ia berkata, “ Hal itu tidaklah masalah.” (HR. Muslim, no. 1549) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ المُخَابَرَةِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mukhabarah.” (HR. Muslim, no. 1536)   Catatan: Jika muzara’ah terjadi, maka akadnya batil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hasil panen nantinya tetap dimiliki oleh si pemilik tanah. Lalu si pemilik tanah menyerahkan upah pekerja dan alat menanam yang digunakan untuk menggarap tanahnya. Jika mukhabarah terjadi, maka akadnya batil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Panen atau tanaman untuk pekerja. Pengelola tanah harus membayarkan upah dari penggunaan tanah. Sebaiknya akad yang dipilih adalah ijarah (sewa), bukan akad muzara’ah dan mukhabarah. Namun, jika yang dipilih adalah akad ijarah (sewa), maka harus memperhatikan waktu yang jelas. Jika pemilik tanah menyewa pekerja, ia hendaklah menyerahkan upah yang jelas dan memperhatikan waktu sewa yang ditetapkan. Muzara’ah barulah sah jika mengikuti akad musaqah asalkan memenuhi empat syarat: Akad musaqah dan muzara’ah menjadi satu. Pekerja musaqah sama dengan pekerja muzara’ah. Kesulitan menyirami tanaman. Mendahulukan akad musaqah dari muzara’ah, atau akadnya berbarengan. Sedangkan akad mukhabarah tidak bisa digabungkan dengan musaqah. * Yang dimaksud dengan musaqah adalah akad di mana seseorang menyerah tanaman kurma atau anggur untuk diairi oleh yang merawatnya di mana ada pembagian tertentu dari hasil buahnya.   Membuka Lahan Baru وَإِحْيَاءُ المَوَاتِ جَائِزٌ بِشَرْطَيْنِ : أَنْ يَكُوْنَ المُحْيِي مُسْلِماً ، وَ أَنْ تَكُوْنَ الأَرْضُ حُرَّةً لَمْ يَجْرِ عَلَيْهَا مِلْكٌ لِمُسْلِمٍ وَ صِفَةُ الإِحْيَاءِ : مَا كَانَ فِي العَادَةِ عِمَارَةً لِلْمُحْيَا وَيَجِبُ بَذْلُ المَاءِ بِثَلاَثَةِ شَرَائِطَ: أَنْ يَفْضَلَ عَنْ حَاجَتِهِ وَ أَنْ يَحْتَاجَ إِلَيْهِ غَيْرُهُ لِنَفْسِهِ أَوْ لِبَهِيْمَتِهِ وَأَنْ يَكُوْنَ مِمَّا يَسْتَخْلِفُ فِي بِئْرٍ أَوْ عَيْنٍ. Ihya’ al-mawaat, membuka lahan baru diperbolehkan dengan dua syarat: (1) orang yang membukanya adalah muslim, (2) tanah itu bebas dan tidak dimiliki oleh seorang muslim. Sifat pembukaan tanah yang mati itu menurut kebiasaannya (adat) jika memang dapat dihidupkan. Dalam membuka lahan baru, wajib menyumbangkan air jika terdapat tiga syarat: (1) air yang ada melebihi kebutuhan, (2) air itu mencukupi kebutuhan orang lain, baik untuk dirinya sendiri atau binatang ternaknya, (3) air itu terdapat di sumur atau mata air. – Penjelasan: Al-mawaat adalah tanah yang tidak ada pemilik dan tidak ada yang dimanfaatkan oleh seorang pun. Al-ihyaa’ secara bahasa berarti menjadikan sesuatu menjadi hidup. Al-ihyaa’ secara istilah berarti menguasai tanah yang tidak ada yang memiliki dan tidak ada seorang pun yang memanfaatkan. Hukum al-ihyaa’ adalah disunnahkan, walaupun penulis Matan Taqrib memilih pendapat bahwa hukum al-ihyaa’ adalah jawaz (boleh). Namun, yang lebih kuat adalah yang menyatakan hukumnya adalah sunnah. Dalilnya mengenai ihyaa’ al-mawaat adalah, مَن أحيا أرضًا ميتةً فَهيَ لَهُ، وليسَ لعِرقِ ظالمٍ حقٌّ “Siapa yang menghidupkan tanah yang tak bertuan, maka itu adalah miliknya. Keringat orang zalim tidaklah mendapatkan keberhakan apa-apa.” (HR. Abu Daud, no. 3073. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Menghidupkan tanah yang sudah mati mendapatkan ganjaran dan bernilai ibadah. Seorang muslimlah yang dianggap mendapatkan ganjaran dalam hal ini. Syarat ihyaa’ al-mawaat adalah: Yang menghidupkannya adalah seorang muslim. Tanah tersebut tidaklah dimiliki oleh seorang muslim atau lainnya. Tanah tersebut ada yang asli belum dimiliki siapa pun, ada juga yang thaari’, yaitu yang dahulu dikuasai orang Jahiliyyah, lalu dikuasai dan dihidupkan oleh muslim untuk kali kedua. Menghidupkan tanah ini bisa dengan membangun bangunan, bertanam, menggali sumur, sampai pada memagari lalu dianggap secara ‘urf atau adat masyarakat sebagai ihyaa’ al-mawaat.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.     – Diselesaikan 29 Rabiul Akhir 1445 H, 13 November 2023 di perjalanan Panggang – Playen Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbagi hasil matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mudharabah mukhabarah musaqah muzaraah
Bagaimana hukum menggarap tanah dan membuka lahan baru?   Daftar Isi tutup 1. Menggarap Tanah dengan Muzara’ah dan Mukhabarah 1.1. Penjelasan: 1.2. Catatan: 2. Membuka Lahan Baru 2.1. Penjelasan: 2.2. Referensi:   Menggarap Tanah dengan Muzara’ah dan Mukhabarah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَإِذَا دَفَعَ إِلَى رَجُلٍ أَرْضًا لِيَزْرَعَهَا وَشَرَطَ لَهُ جُزْءاً مَعْلُوْماً مِنْ رَيْعِهَا لَمْ يَجُزْ وَإِنْ أَكْرَاهُ إِيَّاهَا بِذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أَوْ شَرَطَ لَهُ طَعَاماً مَعْلُوْماً فِي ذِمَّتِهِ جَازَ. Jika seseorang menyerahkan tanahnya kepada petani untuk ditanami, lalu ia mensyaratkan hasil dari sebidang tanah tertentu ini untuk si pemilik tanah dan hasil sebidang tanah lainnya untuk si petani, maka hukumnya tidak boleh. Jika dia menyewakannya dengan emas atau perak atau mensyaratkan makanan tertentu dalam tanggungannya, maka ini hukumnya boleh.   Penjelasan: Muzara’ah adalah menyerahkan tanah kepada seseorang untuk ditanami dan bibit dari si pemilik tanah. Mukhabarah adalah menyerahkan tanah kepada seseorang untuk ditanami dan bibit dari yang mengolah tanah. Dari Tsabit bin Adh-Dhahak, ia berkata, أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ المُزَارَعَةِ، وَأَمَرَ بالمُؤَاجَرَةِ، وَقالَ: لا بَأْسَ بهَا. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang muza’ra’ah. Beliau memerintahkan mu’ajarah (sewa). Ia berkata, “ Hal itu tidaklah masalah.” (HR. Muslim, no. 1549) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ المُخَابَرَةِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mukhabarah.” (HR. Muslim, no. 1536)   Catatan: Jika muzara’ah terjadi, maka akadnya batil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hasil panen nantinya tetap dimiliki oleh si pemilik tanah. Lalu si pemilik tanah menyerahkan upah pekerja dan alat menanam yang digunakan untuk menggarap tanahnya. Jika mukhabarah terjadi, maka akadnya batil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Panen atau tanaman untuk pekerja. Pengelola tanah harus membayarkan upah dari penggunaan tanah. Sebaiknya akad yang dipilih adalah ijarah (sewa), bukan akad muzara’ah dan mukhabarah. Namun, jika yang dipilih adalah akad ijarah (sewa), maka harus memperhatikan waktu yang jelas. Jika pemilik tanah menyewa pekerja, ia hendaklah menyerahkan upah yang jelas dan memperhatikan waktu sewa yang ditetapkan. Muzara’ah barulah sah jika mengikuti akad musaqah asalkan memenuhi empat syarat: Akad musaqah dan muzara’ah menjadi satu. Pekerja musaqah sama dengan pekerja muzara’ah. Kesulitan menyirami tanaman. Mendahulukan akad musaqah dari muzara’ah, atau akadnya berbarengan. Sedangkan akad mukhabarah tidak bisa digabungkan dengan musaqah. * Yang dimaksud dengan musaqah adalah akad di mana seseorang menyerah tanaman kurma atau anggur untuk diairi oleh yang merawatnya di mana ada pembagian tertentu dari hasil buahnya.   Membuka Lahan Baru وَإِحْيَاءُ المَوَاتِ جَائِزٌ بِشَرْطَيْنِ : أَنْ يَكُوْنَ المُحْيِي مُسْلِماً ، وَ أَنْ تَكُوْنَ الأَرْضُ حُرَّةً لَمْ يَجْرِ عَلَيْهَا مِلْكٌ لِمُسْلِمٍ وَ صِفَةُ الإِحْيَاءِ : مَا كَانَ فِي العَادَةِ عِمَارَةً لِلْمُحْيَا وَيَجِبُ بَذْلُ المَاءِ بِثَلاَثَةِ شَرَائِطَ: أَنْ يَفْضَلَ عَنْ حَاجَتِهِ وَ أَنْ يَحْتَاجَ إِلَيْهِ غَيْرُهُ لِنَفْسِهِ أَوْ لِبَهِيْمَتِهِ وَأَنْ يَكُوْنَ مِمَّا يَسْتَخْلِفُ فِي بِئْرٍ أَوْ عَيْنٍ. Ihya’ al-mawaat, membuka lahan baru diperbolehkan dengan dua syarat: (1) orang yang membukanya adalah muslim, (2) tanah itu bebas dan tidak dimiliki oleh seorang muslim. Sifat pembukaan tanah yang mati itu menurut kebiasaannya (adat) jika memang dapat dihidupkan. Dalam membuka lahan baru, wajib menyumbangkan air jika terdapat tiga syarat: (1) air yang ada melebihi kebutuhan, (2) air itu mencukupi kebutuhan orang lain, baik untuk dirinya sendiri atau binatang ternaknya, (3) air itu terdapat di sumur atau mata air. – Penjelasan: Al-mawaat adalah tanah yang tidak ada pemilik dan tidak ada yang dimanfaatkan oleh seorang pun. Al-ihyaa’ secara bahasa berarti menjadikan sesuatu menjadi hidup. Al-ihyaa’ secara istilah berarti menguasai tanah yang tidak ada yang memiliki dan tidak ada seorang pun yang memanfaatkan. Hukum al-ihyaa’ adalah disunnahkan, walaupun penulis Matan Taqrib memilih pendapat bahwa hukum al-ihyaa’ adalah jawaz (boleh). Namun, yang lebih kuat adalah yang menyatakan hukumnya adalah sunnah. Dalilnya mengenai ihyaa’ al-mawaat adalah, مَن أحيا أرضًا ميتةً فَهيَ لَهُ، وليسَ لعِرقِ ظالمٍ حقٌّ “Siapa yang menghidupkan tanah yang tak bertuan, maka itu adalah miliknya. Keringat orang zalim tidaklah mendapatkan keberhakan apa-apa.” (HR. Abu Daud, no. 3073. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Menghidupkan tanah yang sudah mati mendapatkan ganjaran dan bernilai ibadah. Seorang muslimlah yang dianggap mendapatkan ganjaran dalam hal ini. Syarat ihyaa’ al-mawaat adalah: Yang menghidupkannya adalah seorang muslim. Tanah tersebut tidaklah dimiliki oleh seorang muslim atau lainnya. Tanah tersebut ada yang asli belum dimiliki siapa pun, ada juga yang thaari’, yaitu yang dahulu dikuasai orang Jahiliyyah, lalu dikuasai dan dihidupkan oleh muslim untuk kali kedua. Menghidupkan tanah ini bisa dengan membangun bangunan, bertanam, menggali sumur, sampai pada memagari lalu dianggap secara ‘urf atau adat masyarakat sebagai ihyaa’ al-mawaat.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.     – Diselesaikan 29 Rabiul Akhir 1445 H, 13 November 2023 di perjalanan Panggang – Playen Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbagi hasil matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mudharabah mukhabarah musaqah muzaraah


Bagaimana hukum menggarap tanah dan membuka lahan baru?   Daftar Isi tutup 1. Menggarap Tanah dengan Muzara’ah dan Mukhabarah 1.1. Penjelasan: 1.2. Catatan: 2. Membuka Lahan Baru 2.1. Penjelasan: 2.2. Referensi:   Menggarap Tanah dengan Muzara’ah dan Mukhabarah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَإِذَا دَفَعَ إِلَى رَجُلٍ أَرْضًا لِيَزْرَعَهَا وَشَرَطَ لَهُ جُزْءاً مَعْلُوْماً مِنْ رَيْعِهَا لَمْ يَجُزْ وَإِنْ أَكْرَاهُ إِيَّاهَا بِذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أَوْ شَرَطَ لَهُ طَعَاماً مَعْلُوْماً فِي ذِمَّتِهِ جَازَ. Jika seseorang menyerahkan tanahnya kepada petani untuk ditanami, lalu ia mensyaratkan hasil dari sebidang tanah tertentu ini untuk si pemilik tanah dan hasil sebidang tanah lainnya untuk si petani, maka hukumnya tidak boleh. Jika dia menyewakannya dengan emas atau perak atau mensyaratkan makanan tertentu dalam tanggungannya, maka ini hukumnya boleh.   Penjelasan: Muzara’ah adalah menyerahkan tanah kepada seseorang untuk ditanami dan bibit dari si pemilik tanah. Mukhabarah adalah menyerahkan tanah kepada seseorang untuk ditanami dan bibit dari yang mengolah tanah. Dari Tsabit bin Adh-Dhahak, ia berkata, أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ المُزَارَعَةِ، وَأَمَرَ بالمُؤَاجَرَةِ، وَقالَ: لا بَأْسَ بهَا. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang muza’ra’ah. Beliau memerintahkan mu’ajarah (sewa). Ia berkata, “ Hal itu tidaklah masalah.” (HR. Muslim, no. 1549) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ المُخَابَرَةِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mukhabarah.” (HR. Muslim, no. 1536)   Catatan: Jika muzara’ah terjadi, maka akadnya batil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hasil panen nantinya tetap dimiliki oleh si pemilik tanah. Lalu si pemilik tanah menyerahkan upah pekerja dan alat menanam yang digunakan untuk menggarap tanahnya. Jika mukhabarah terjadi, maka akadnya batil karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Panen atau tanaman untuk pekerja. Pengelola tanah harus membayarkan upah dari penggunaan tanah. Sebaiknya akad yang dipilih adalah ijarah (sewa), bukan akad muzara’ah dan mukhabarah. Namun, jika yang dipilih adalah akad ijarah (sewa), maka harus memperhatikan waktu yang jelas. Jika pemilik tanah menyewa pekerja, ia hendaklah menyerahkan upah yang jelas dan memperhatikan waktu sewa yang ditetapkan. Muzara’ah barulah sah jika mengikuti akad musaqah asalkan memenuhi empat syarat: Akad musaqah dan muzara’ah menjadi satu. Pekerja musaqah sama dengan pekerja muzara’ah. Kesulitan menyirami tanaman. Mendahulukan akad musaqah dari muzara’ah, atau akadnya berbarengan. Sedangkan akad mukhabarah tidak bisa digabungkan dengan musaqah. * Yang dimaksud dengan musaqah adalah akad di mana seseorang menyerah tanaman kurma atau anggur untuk diairi oleh yang merawatnya di mana ada pembagian tertentu dari hasil buahnya.   Membuka Lahan Baru وَإِحْيَاءُ المَوَاتِ جَائِزٌ بِشَرْطَيْنِ : أَنْ يَكُوْنَ المُحْيِي مُسْلِماً ، وَ أَنْ تَكُوْنَ الأَرْضُ حُرَّةً لَمْ يَجْرِ عَلَيْهَا مِلْكٌ لِمُسْلِمٍ وَ صِفَةُ الإِحْيَاءِ : مَا كَانَ فِي العَادَةِ عِمَارَةً لِلْمُحْيَا وَيَجِبُ بَذْلُ المَاءِ بِثَلاَثَةِ شَرَائِطَ: أَنْ يَفْضَلَ عَنْ حَاجَتِهِ وَ أَنْ يَحْتَاجَ إِلَيْهِ غَيْرُهُ لِنَفْسِهِ أَوْ لِبَهِيْمَتِهِ وَأَنْ يَكُوْنَ مِمَّا يَسْتَخْلِفُ فِي بِئْرٍ أَوْ عَيْنٍ. Ihya’ al-mawaat, membuka lahan baru diperbolehkan dengan dua syarat: (1) orang yang membukanya adalah muslim, (2) tanah itu bebas dan tidak dimiliki oleh seorang muslim. Sifat pembukaan tanah yang mati itu menurut kebiasaannya (adat) jika memang dapat dihidupkan. Dalam membuka lahan baru, wajib menyumbangkan air jika terdapat tiga syarat: (1) air yang ada melebihi kebutuhan, (2) air itu mencukupi kebutuhan orang lain, baik untuk dirinya sendiri atau binatang ternaknya, (3) air itu terdapat di sumur atau mata air. – Penjelasan: Al-mawaat adalah tanah yang tidak ada pemilik dan tidak ada yang dimanfaatkan oleh seorang pun. Al-ihyaa’ secara bahasa berarti menjadikan sesuatu menjadi hidup. Al-ihyaa’ secara istilah berarti menguasai tanah yang tidak ada yang memiliki dan tidak ada seorang pun yang memanfaatkan. Hukum al-ihyaa’ adalah disunnahkan, walaupun penulis Matan Taqrib memilih pendapat bahwa hukum al-ihyaa’ adalah jawaz (boleh). Namun, yang lebih kuat adalah yang menyatakan hukumnya adalah sunnah. Dalilnya mengenai ihyaa’ al-mawaat adalah, مَن أحيا أرضًا ميتةً فَهيَ لَهُ، وليسَ لعِرقِ ظالمٍ حقٌّ “Siapa yang menghidupkan tanah yang tak bertuan, maka itu adalah miliknya. Keringat orang zalim tidaklah mendapatkan keberhakan apa-apa.” (HR. Abu Daud, no. 3073. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Menghidupkan tanah yang sudah mati mendapatkan ganjaran dan bernilai ibadah. Seorang muslimlah yang dianggap mendapatkan ganjaran dalam hal ini. Syarat ihyaa’ al-mawaat adalah: Yang menghidupkannya adalah seorang muslim. Tanah tersebut tidaklah dimiliki oleh seorang muslim atau lainnya. Tanah tersebut ada yang asli belum dimiliki siapa pun, ada juga yang thaari’, yaitu yang dahulu dikuasai orang Jahiliyyah, lalu dikuasai dan dihidupkan oleh muslim untuk kali kedua. Menghidupkan tanah ini bisa dengan membangun bangunan, bertanam, menggali sumur, sampai pada memagari lalu dianggap secara ‘urf atau adat masyarakat sebagai ihyaa’ al-mawaat.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.     – Diselesaikan 29 Rabiul Akhir 1445 H, 13 November 2023 di perjalanan Panggang – Playen Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbagi hasil matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mudharabah mukhabarah musaqah muzaraah

Karakteristik Fundamental Al-Quran

Daftar Isi Toggle Tidak ada keraguan di dalamnyaPetunjuk bagi orang-orang bertakwa Bagi orang yang beriman, Al-Qur’an merupakan sebuah pedoman fundamental yang menjadi rujukan dan landasan prinsip dalam menjalani kehidupan di dunia dan di akhirat. Al-Qur’an merupakan kalamullah yang dengan keagungannya dikhususkan untuk disampaikan kepada umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang alam tidak sanggup memikulnya. Allah Ta’ala berfirman, لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ “Sekiranya Kami turunkan Al-Qur`an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah-belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.” (QS. Al-Hasyr: 21) Namun, di antara jutaan umat manusia yang meyakini kemuliaan dan keutamaan kitab suci ini, tetap saja ada yang berperilaku menyimpang terhadapnya. Mulai dari bersikap enggan untuk membaca dan mentadaburinya, tidak beriman kepadanya, bahkan ada yang dengan sengaja mengubah isi dan maknanya, serta ada pula yang tega membakarnya. Wal’iyadzu billah. Mungkin, saat ini, kita khususnya yang membaca artikel ini, tidak termasuk dalam golongan orang-orang menyimpang tersebut, insyaAllah. Akan tetapi, adakah yang menjamin bahwa orang-orang di sekitar kita khususnya mereka orang-orang yang kita sayangi (orang tua, keluarga, anak/keturunan, dan kerabat) terbebas dari perilaku menyimpang ini? Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk terlebih dahulu menanamkan keimanan dan pemahaman yang kokoh pada diri kita tentang Al-Qur’an. Mudah-mudahan, dengan keimanan dan pemahaman tersebut, dapat menjadikan kita mampu untuk memberikan kebenaran tentang Al-Qur’an kepada orang banyak khususnya orang-orang terdekat kita. Saudaraku, banyak dalil yang menyebutkan keutamaan dan keagungan Al-Qur’an baik secara aqli maupun naqli. Namun, dalam kesempatan kali ini, kami ingin menguraikan satu dalil naqli tentang Al-Qur’an yang sangat fundamental untuk dapat diimani, dipahami, dan diaplikasikan dalam kehidupan kita. Dalil yang sering kita lantunkan tatkala memulai membaca dan mentadaburi lembar demi lembar permulaan ayat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, الٓمٓ ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ “Alif Lam Mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 1 – 2) Saudaraku, melalui ayat di atas, Allah Ta’ala menegaskan 2 karakteristik Al-Qur’an yang sangat penting untuk kita pahami, yaitu: tidak ada keraguan dan petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Tidak ada keraguan di dalamnya Di antara tanda keimanan seseorang adalah ia meyakini adanya kitab kalamullah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul shalawatullah ‘alaihim. Dalam hal ini, Al-Qur’an sebagai kita suci umat Islam yang menjadi pelengkap kitab suci sebelumnya. Iman terhadap Al-Qur’an merupakan perkara yang wajib bagi seorang muslim. Seseorang dikatakan beriman, hanya apabila ia meyakini 6 (enam) rukun iman yang menjadi syarat wajib dari amalan hati yang harus dipenuhi. Sebuah potongan hadis Jibril yang merupakan lanjutan dari hadis Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab pertanyaan malaikat Jibril ‘alaihissalam tentang Iman. قَالَ : صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِيْمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Orang itu (Jibril) berkata, “Engkau benar.” Kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya. Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Iman.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Tidak mengimani Al-Qur’an, artinya tidak percaya terhadap isi kandungannya. Padahal, Al-Qur’an dan semua kandungannya selalu berada dalam penjagaan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr :9) Akhirnya, seseorang yang tidak mengimani isi kandungan Al-Qur’an akan dianggap sebagai orang yang tidak beriman karena telah gugur daripadanya salah satu rukun iman yang enam. Iman adalah kemantapan hati dalam meyakini sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh pancaindra. Meskipun telah banyak bukti nyata tentang kebenaran Al-Qur’an khususnya yang berkaitan dengan saintifik seperti ilmu tentang astronomi, biologi, fisika, dan berbagai disiplin ilmu. Namun, masih ada manusia yang masih mempertanyakan keautentikan Al-Qur’an. Mereka masih beralasan bahwa dalil-dalil naqli belum cukup untuk memantapkan hati mereka terhadap Al-Qur’an. Padahal, tidak sulit bagi Allah Ta’ala untuk membuktikan semuanya hingga mereka beriman. Sebagaimana permohonan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam kepada Rabbnya, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي “Dan ketika Ibrahim berkata, ‘Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang mati.’ Allah berfirman, ‘Apakah kamu belum percaya?’ Ibrahim menjawab, ’Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah teguh hati saya.’ “ (QS. Al-Baqarah : 260) Tetapi, kenapa mereka beranggapan bahwa mereka masih butuh bukti dari Allah agar memantapkan hati mereka? Saudaraku, inilah amalan hati yang dinamakan iman terhadap hal yang gaib. Mengimani sesuatu yang tidak dapat terjangkau oleh pancaindra bukan berarti hal yang diimani tersebut tidak ada. Tetapi justru karena keterbatasan yang ada pada fisik manusia untuk mencapai pembuktian tersebut secara materil. Oleh karenanya, firman Allah Ta’ala (yang menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya) ini adalah perkara pokok yang wajib kita imani dengan cara melaksanakan seluruh perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalamnya, serta mengambil ibrah dari setiap kisah yang tertera di dalamnya dengan haqqul yaqin. Baca juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad? Petunjuk bagi orang-orang bertakwa Telah dijelaskan sebelumnya bahwa di antara cara beriman terhadap Al-Qur’an adalah dengan cara melaksanakan seluruh perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalamnya. Maka, orang yang benar-benar komitmen dengan keimanan terhadap Al-Qur’an inilah yang disebut sebagai orang-orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al-Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223) Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Arba’in An-Nawawiyyah berkata, ”Al-Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasihat terhadap Al-Qur’an.” Saudaraku, sadarilah bahwa Al-Qur’an tidak hanya sekadar panduan, tetapi juga merupakan sumber petunjuk spiritual dan moral bagi individu yang memiliki takwa. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِیَتۡ عَلَیۡهِمۡ ءَایَـٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِیمَـٰنࣰا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ یَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya. Dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya. Dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2) Marilah kita renungkan sejenak. Pernahkah hati kita tergugah tatkala mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an karena memahami makna ayat yang sedang kita dengarkan? Atau lebih sederhana lagi, berapa kali dalam sehari kita mengkhususkan waktu untuk ber-taqarrub dengan Allah melalui Al-Qur’an (membaca dan mentadaburinya)? Padahal, Al-Qur’an merupakan bagian dari sebab seseorang mendapatkan ketinggian derajat di surga, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا “Dikatakan kepada shahibul Qur’an (di akhirat), “Bacalah Al-Qur’an dan naiklah ke surga serta tartilkanlah (bacaanmu) sebagaimana engkau tartilkan sewaktu di dunia. Sesungguhnya kedudukan dan tempat tinggalmu (di surga) berdasarkan akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Imam Tirmidzi, Abu Dawud, dari Abdillah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma) Menyadari betapa agungnya kitab suci Al-Qur’an ini, orang-orang yang memiliki ketakwaan pada dirinya pasti akan menjadikannya petunjuk untuk menggapai keridaan Allah Ta’ala berupa surga dan perjumpaan dengan-Nya. Karena, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala “petunjuk bagi orang yang bertakwa.“, Al-Quran hanya akan menjadi wasilah bagi orang yang konsisten dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Semoga kita senantiasa mendapatkan karunia jalan keridaan Allah Ta’ala berupa keimanan dan ketakwaan sehingga memperoleh keistikamahan untuk selalu menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat. Allahumma amin. Baca juga: Tangisan Ulama Tersentuh oleh Al-Quran *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: karakteristik Al-Quran

Karakteristik Fundamental Al-Quran

Daftar Isi Toggle Tidak ada keraguan di dalamnyaPetunjuk bagi orang-orang bertakwa Bagi orang yang beriman, Al-Qur’an merupakan sebuah pedoman fundamental yang menjadi rujukan dan landasan prinsip dalam menjalani kehidupan di dunia dan di akhirat. Al-Qur’an merupakan kalamullah yang dengan keagungannya dikhususkan untuk disampaikan kepada umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang alam tidak sanggup memikulnya. Allah Ta’ala berfirman, لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ “Sekiranya Kami turunkan Al-Qur`an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah-belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.” (QS. Al-Hasyr: 21) Namun, di antara jutaan umat manusia yang meyakini kemuliaan dan keutamaan kitab suci ini, tetap saja ada yang berperilaku menyimpang terhadapnya. Mulai dari bersikap enggan untuk membaca dan mentadaburinya, tidak beriman kepadanya, bahkan ada yang dengan sengaja mengubah isi dan maknanya, serta ada pula yang tega membakarnya. Wal’iyadzu billah. Mungkin, saat ini, kita khususnya yang membaca artikel ini, tidak termasuk dalam golongan orang-orang menyimpang tersebut, insyaAllah. Akan tetapi, adakah yang menjamin bahwa orang-orang di sekitar kita khususnya mereka orang-orang yang kita sayangi (orang tua, keluarga, anak/keturunan, dan kerabat) terbebas dari perilaku menyimpang ini? Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk terlebih dahulu menanamkan keimanan dan pemahaman yang kokoh pada diri kita tentang Al-Qur’an. Mudah-mudahan, dengan keimanan dan pemahaman tersebut, dapat menjadikan kita mampu untuk memberikan kebenaran tentang Al-Qur’an kepada orang banyak khususnya orang-orang terdekat kita. Saudaraku, banyak dalil yang menyebutkan keutamaan dan keagungan Al-Qur’an baik secara aqli maupun naqli. Namun, dalam kesempatan kali ini, kami ingin menguraikan satu dalil naqli tentang Al-Qur’an yang sangat fundamental untuk dapat diimani, dipahami, dan diaplikasikan dalam kehidupan kita. Dalil yang sering kita lantunkan tatkala memulai membaca dan mentadaburi lembar demi lembar permulaan ayat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, الٓمٓ ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ “Alif Lam Mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 1 – 2) Saudaraku, melalui ayat di atas, Allah Ta’ala menegaskan 2 karakteristik Al-Qur’an yang sangat penting untuk kita pahami, yaitu: tidak ada keraguan dan petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Tidak ada keraguan di dalamnya Di antara tanda keimanan seseorang adalah ia meyakini adanya kitab kalamullah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul shalawatullah ‘alaihim. Dalam hal ini, Al-Qur’an sebagai kita suci umat Islam yang menjadi pelengkap kitab suci sebelumnya. Iman terhadap Al-Qur’an merupakan perkara yang wajib bagi seorang muslim. Seseorang dikatakan beriman, hanya apabila ia meyakini 6 (enam) rukun iman yang menjadi syarat wajib dari amalan hati yang harus dipenuhi. Sebuah potongan hadis Jibril yang merupakan lanjutan dari hadis Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab pertanyaan malaikat Jibril ‘alaihissalam tentang Iman. قَالَ : صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِيْمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Orang itu (Jibril) berkata, “Engkau benar.” Kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya. Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Iman.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Tidak mengimani Al-Qur’an, artinya tidak percaya terhadap isi kandungannya. Padahal, Al-Qur’an dan semua kandungannya selalu berada dalam penjagaan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr :9) Akhirnya, seseorang yang tidak mengimani isi kandungan Al-Qur’an akan dianggap sebagai orang yang tidak beriman karena telah gugur daripadanya salah satu rukun iman yang enam. Iman adalah kemantapan hati dalam meyakini sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh pancaindra. Meskipun telah banyak bukti nyata tentang kebenaran Al-Qur’an khususnya yang berkaitan dengan saintifik seperti ilmu tentang astronomi, biologi, fisika, dan berbagai disiplin ilmu. Namun, masih ada manusia yang masih mempertanyakan keautentikan Al-Qur’an. Mereka masih beralasan bahwa dalil-dalil naqli belum cukup untuk memantapkan hati mereka terhadap Al-Qur’an. Padahal, tidak sulit bagi Allah Ta’ala untuk membuktikan semuanya hingga mereka beriman. Sebagaimana permohonan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam kepada Rabbnya, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي “Dan ketika Ibrahim berkata, ‘Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang mati.’ Allah berfirman, ‘Apakah kamu belum percaya?’ Ibrahim menjawab, ’Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah teguh hati saya.’ “ (QS. Al-Baqarah : 260) Tetapi, kenapa mereka beranggapan bahwa mereka masih butuh bukti dari Allah agar memantapkan hati mereka? Saudaraku, inilah amalan hati yang dinamakan iman terhadap hal yang gaib. Mengimani sesuatu yang tidak dapat terjangkau oleh pancaindra bukan berarti hal yang diimani tersebut tidak ada. Tetapi justru karena keterbatasan yang ada pada fisik manusia untuk mencapai pembuktian tersebut secara materil. Oleh karenanya, firman Allah Ta’ala (yang menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya) ini adalah perkara pokok yang wajib kita imani dengan cara melaksanakan seluruh perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalamnya, serta mengambil ibrah dari setiap kisah yang tertera di dalamnya dengan haqqul yaqin. Baca juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad? Petunjuk bagi orang-orang bertakwa Telah dijelaskan sebelumnya bahwa di antara cara beriman terhadap Al-Qur’an adalah dengan cara melaksanakan seluruh perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalamnya. Maka, orang yang benar-benar komitmen dengan keimanan terhadap Al-Qur’an inilah yang disebut sebagai orang-orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al-Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223) Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Arba’in An-Nawawiyyah berkata, ”Al-Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasihat terhadap Al-Qur’an.” Saudaraku, sadarilah bahwa Al-Qur’an tidak hanya sekadar panduan, tetapi juga merupakan sumber petunjuk spiritual dan moral bagi individu yang memiliki takwa. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِیَتۡ عَلَیۡهِمۡ ءَایَـٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِیمَـٰنࣰا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ یَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya. Dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya. Dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2) Marilah kita renungkan sejenak. Pernahkah hati kita tergugah tatkala mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an karena memahami makna ayat yang sedang kita dengarkan? Atau lebih sederhana lagi, berapa kali dalam sehari kita mengkhususkan waktu untuk ber-taqarrub dengan Allah melalui Al-Qur’an (membaca dan mentadaburinya)? Padahal, Al-Qur’an merupakan bagian dari sebab seseorang mendapatkan ketinggian derajat di surga, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا “Dikatakan kepada shahibul Qur’an (di akhirat), “Bacalah Al-Qur’an dan naiklah ke surga serta tartilkanlah (bacaanmu) sebagaimana engkau tartilkan sewaktu di dunia. Sesungguhnya kedudukan dan tempat tinggalmu (di surga) berdasarkan akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Imam Tirmidzi, Abu Dawud, dari Abdillah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma) Menyadari betapa agungnya kitab suci Al-Qur’an ini, orang-orang yang memiliki ketakwaan pada dirinya pasti akan menjadikannya petunjuk untuk menggapai keridaan Allah Ta’ala berupa surga dan perjumpaan dengan-Nya. Karena, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala “petunjuk bagi orang yang bertakwa.“, Al-Quran hanya akan menjadi wasilah bagi orang yang konsisten dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Semoga kita senantiasa mendapatkan karunia jalan keridaan Allah Ta’ala berupa keimanan dan ketakwaan sehingga memperoleh keistikamahan untuk selalu menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat. Allahumma amin. Baca juga: Tangisan Ulama Tersentuh oleh Al-Quran *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: karakteristik Al-Quran
Daftar Isi Toggle Tidak ada keraguan di dalamnyaPetunjuk bagi orang-orang bertakwa Bagi orang yang beriman, Al-Qur’an merupakan sebuah pedoman fundamental yang menjadi rujukan dan landasan prinsip dalam menjalani kehidupan di dunia dan di akhirat. Al-Qur’an merupakan kalamullah yang dengan keagungannya dikhususkan untuk disampaikan kepada umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang alam tidak sanggup memikulnya. Allah Ta’ala berfirman, لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ “Sekiranya Kami turunkan Al-Qur`an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah-belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.” (QS. Al-Hasyr: 21) Namun, di antara jutaan umat manusia yang meyakini kemuliaan dan keutamaan kitab suci ini, tetap saja ada yang berperilaku menyimpang terhadapnya. Mulai dari bersikap enggan untuk membaca dan mentadaburinya, tidak beriman kepadanya, bahkan ada yang dengan sengaja mengubah isi dan maknanya, serta ada pula yang tega membakarnya. Wal’iyadzu billah. Mungkin, saat ini, kita khususnya yang membaca artikel ini, tidak termasuk dalam golongan orang-orang menyimpang tersebut, insyaAllah. Akan tetapi, adakah yang menjamin bahwa orang-orang di sekitar kita khususnya mereka orang-orang yang kita sayangi (orang tua, keluarga, anak/keturunan, dan kerabat) terbebas dari perilaku menyimpang ini? Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk terlebih dahulu menanamkan keimanan dan pemahaman yang kokoh pada diri kita tentang Al-Qur’an. Mudah-mudahan, dengan keimanan dan pemahaman tersebut, dapat menjadikan kita mampu untuk memberikan kebenaran tentang Al-Qur’an kepada orang banyak khususnya orang-orang terdekat kita. Saudaraku, banyak dalil yang menyebutkan keutamaan dan keagungan Al-Qur’an baik secara aqli maupun naqli. Namun, dalam kesempatan kali ini, kami ingin menguraikan satu dalil naqli tentang Al-Qur’an yang sangat fundamental untuk dapat diimani, dipahami, dan diaplikasikan dalam kehidupan kita. Dalil yang sering kita lantunkan tatkala memulai membaca dan mentadaburi lembar demi lembar permulaan ayat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, الٓمٓ ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ “Alif Lam Mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 1 – 2) Saudaraku, melalui ayat di atas, Allah Ta’ala menegaskan 2 karakteristik Al-Qur’an yang sangat penting untuk kita pahami, yaitu: tidak ada keraguan dan petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Tidak ada keraguan di dalamnya Di antara tanda keimanan seseorang adalah ia meyakini adanya kitab kalamullah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul shalawatullah ‘alaihim. Dalam hal ini, Al-Qur’an sebagai kita suci umat Islam yang menjadi pelengkap kitab suci sebelumnya. Iman terhadap Al-Qur’an merupakan perkara yang wajib bagi seorang muslim. Seseorang dikatakan beriman, hanya apabila ia meyakini 6 (enam) rukun iman yang menjadi syarat wajib dari amalan hati yang harus dipenuhi. Sebuah potongan hadis Jibril yang merupakan lanjutan dari hadis Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab pertanyaan malaikat Jibril ‘alaihissalam tentang Iman. قَالَ : صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِيْمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Orang itu (Jibril) berkata, “Engkau benar.” Kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya. Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Iman.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Tidak mengimani Al-Qur’an, artinya tidak percaya terhadap isi kandungannya. Padahal, Al-Qur’an dan semua kandungannya selalu berada dalam penjagaan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr :9) Akhirnya, seseorang yang tidak mengimani isi kandungan Al-Qur’an akan dianggap sebagai orang yang tidak beriman karena telah gugur daripadanya salah satu rukun iman yang enam. Iman adalah kemantapan hati dalam meyakini sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh pancaindra. Meskipun telah banyak bukti nyata tentang kebenaran Al-Qur’an khususnya yang berkaitan dengan saintifik seperti ilmu tentang astronomi, biologi, fisika, dan berbagai disiplin ilmu. Namun, masih ada manusia yang masih mempertanyakan keautentikan Al-Qur’an. Mereka masih beralasan bahwa dalil-dalil naqli belum cukup untuk memantapkan hati mereka terhadap Al-Qur’an. Padahal, tidak sulit bagi Allah Ta’ala untuk membuktikan semuanya hingga mereka beriman. Sebagaimana permohonan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam kepada Rabbnya, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي “Dan ketika Ibrahim berkata, ‘Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang mati.’ Allah berfirman, ‘Apakah kamu belum percaya?’ Ibrahim menjawab, ’Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah teguh hati saya.’ “ (QS. Al-Baqarah : 260) Tetapi, kenapa mereka beranggapan bahwa mereka masih butuh bukti dari Allah agar memantapkan hati mereka? Saudaraku, inilah amalan hati yang dinamakan iman terhadap hal yang gaib. Mengimani sesuatu yang tidak dapat terjangkau oleh pancaindra bukan berarti hal yang diimani tersebut tidak ada. Tetapi justru karena keterbatasan yang ada pada fisik manusia untuk mencapai pembuktian tersebut secara materil. Oleh karenanya, firman Allah Ta’ala (yang menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya) ini adalah perkara pokok yang wajib kita imani dengan cara melaksanakan seluruh perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalamnya, serta mengambil ibrah dari setiap kisah yang tertera di dalamnya dengan haqqul yaqin. Baca juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad? Petunjuk bagi orang-orang bertakwa Telah dijelaskan sebelumnya bahwa di antara cara beriman terhadap Al-Qur’an adalah dengan cara melaksanakan seluruh perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalamnya. Maka, orang yang benar-benar komitmen dengan keimanan terhadap Al-Qur’an inilah yang disebut sebagai orang-orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al-Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223) Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Arba’in An-Nawawiyyah berkata, ”Al-Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasihat terhadap Al-Qur’an.” Saudaraku, sadarilah bahwa Al-Qur’an tidak hanya sekadar panduan, tetapi juga merupakan sumber petunjuk spiritual dan moral bagi individu yang memiliki takwa. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِیَتۡ عَلَیۡهِمۡ ءَایَـٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِیمَـٰنࣰا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ یَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya. Dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya. Dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2) Marilah kita renungkan sejenak. Pernahkah hati kita tergugah tatkala mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an karena memahami makna ayat yang sedang kita dengarkan? Atau lebih sederhana lagi, berapa kali dalam sehari kita mengkhususkan waktu untuk ber-taqarrub dengan Allah melalui Al-Qur’an (membaca dan mentadaburinya)? Padahal, Al-Qur’an merupakan bagian dari sebab seseorang mendapatkan ketinggian derajat di surga, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا “Dikatakan kepada shahibul Qur’an (di akhirat), “Bacalah Al-Qur’an dan naiklah ke surga serta tartilkanlah (bacaanmu) sebagaimana engkau tartilkan sewaktu di dunia. Sesungguhnya kedudukan dan tempat tinggalmu (di surga) berdasarkan akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Imam Tirmidzi, Abu Dawud, dari Abdillah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma) Menyadari betapa agungnya kitab suci Al-Qur’an ini, orang-orang yang memiliki ketakwaan pada dirinya pasti akan menjadikannya petunjuk untuk menggapai keridaan Allah Ta’ala berupa surga dan perjumpaan dengan-Nya. Karena, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala “petunjuk bagi orang yang bertakwa.“, Al-Quran hanya akan menjadi wasilah bagi orang yang konsisten dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Semoga kita senantiasa mendapatkan karunia jalan keridaan Allah Ta’ala berupa keimanan dan ketakwaan sehingga memperoleh keistikamahan untuk selalu menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat. Allahumma amin. Baca juga: Tangisan Ulama Tersentuh oleh Al-Quran *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: karakteristik Al-Quran


Daftar Isi Toggle Tidak ada keraguan di dalamnyaPetunjuk bagi orang-orang bertakwa Bagi orang yang beriman, Al-Qur’an merupakan sebuah pedoman fundamental yang menjadi rujukan dan landasan prinsip dalam menjalani kehidupan di dunia dan di akhirat. Al-Qur’an merupakan kalamullah yang dengan keagungannya dikhususkan untuk disampaikan kepada umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang alam tidak sanggup memikulnya. Allah Ta’ala berfirman, لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ “Sekiranya Kami turunkan Al-Qur`an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah-belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.” (QS. Al-Hasyr: 21) Namun, di antara jutaan umat manusia yang meyakini kemuliaan dan keutamaan kitab suci ini, tetap saja ada yang berperilaku menyimpang terhadapnya. Mulai dari bersikap enggan untuk membaca dan mentadaburinya, tidak beriman kepadanya, bahkan ada yang dengan sengaja mengubah isi dan maknanya, serta ada pula yang tega membakarnya. Wal’iyadzu billah. Mungkin, saat ini, kita khususnya yang membaca artikel ini, tidak termasuk dalam golongan orang-orang menyimpang tersebut, insyaAllah. Akan tetapi, adakah yang menjamin bahwa orang-orang di sekitar kita khususnya mereka orang-orang yang kita sayangi (orang tua, keluarga, anak/keturunan, dan kerabat) terbebas dari perilaku menyimpang ini? Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk terlebih dahulu menanamkan keimanan dan pemahaman yang kokoh pada diri kita tentang Al-Qur’an. Mudah-mudahan, dengan keimanan dan pemahaman tersebut, dapat menjadikan kita mampu untuk memberikan kebenaran tentang Al-Qur’an kepada orang banyak khususnya orang-orang terdekat kita. Saudaraku, banyak dalil yang menyebutkan keutamaan dan keagungan Al-Qur’an baik secara aqli maupun naqli. Namun, dalam kesempatan kali ini, kami ingin menguraikan satu dalil naqli tentang Al-Qur’an yang sangat fundamental untuk dapat diimani, dipahami, dan diaplikasikan dalam kehidupan kita. Dalil yang sering kita lantunkan tatkala memulai membaca dan mentadaburi lembar demi lembar permulaan ayat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, الٓمٓ ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ “Alif Lam Mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 1 – 2) Saudaraku, melalui ayat di atas, Allah Ta’ala menegaskan 2 karakteristik Al-Qur’an yang sangat penting untuk kita pahami, yaitu: tidak ada keraguan dan petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Tidak ada keraguan di dalamnya Di antara tanda keimanan seseorang adalah ia meyakini adanya kitab kalamullah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul shalawatullah ‘alaihim. Dalam hal ini, Al-Qur’an sebagai kita suci umat Islam yang menjadi pelengkap kitab suci sebelumnya. Iman terhadap Al-Qur’an merupakan perkara yang wajib bagi seorang muslim. Seseorang dikatakan beriman, hanya apabila ia meyakini 6 (enam) rukun iman yang menjadi syarat wajib dari amalan hati yang harus dipenuhi. Sebuah potongan hadis Jibril yang merupakan lanjutan dari hadis Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab pertanyaan malaikat Jibril ‘alaihissalam tentang Iman. قَالَ : صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِيْمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Orang itu (Jibril) berkata, “Engkau benar.” Kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya. Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Iman.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Tidak mengimani Al-Qur’an, artinya tidak percaya terhadap isi kandungannya. Padahal, Al-Qur’an dan semua kandungannya selalu berada dalam penjagaan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr :9) Akhirnya, seseorang yang tidak mengimani isi kandungan Al-Qur’an akan dianggap sebagai orang yang tidak beriman karena telah gugur daripadanya salah satu rukun iman yang enam. Iman adalah kemantapan hati dalam meyakini sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh pancaindra. Meskipun telah banyak bukti nyata tentang kebenaran Al-Qur’an khususnya yang berkaitan dengan saintifik seperti ilmu tentang astronomi, biologi, fisika, dan berbagai disiplin ilmu. Namun, masih ada manusia yang masih mempertanyakan keautentikan Al-Qur’an. Mereka masih beralasan bahwa dalil-dalil naqli belum cukup untuk memantapkan hati mereka terhadap Al-Qur’an. Padahal, tidak sulit bagi Allah Ta’ala untuk membuktikan semuanya hingga mereka beriman. Sebagaimana permohonan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam kepada Rabbnya, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي “Dan ketika Ibrahim berkata, ‘Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang mati.’ Allah berfirman, ‘Apakah kamu belum percaya?’ Ibrahim menjawab, ’Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah teguh hati saya.’ “ (QS. Al-Baqarah : 260) Tetapi, kenapa mereka beranggapan bahwa mereka masih butuh bukti dari Allah agar memantapkan hati mereka? Saudaraku, inilah amalan hati yang dinamakan iman terhadap hal yang gaib. Mengimani sesuatu yang tidak dapat terjangkau oleh pancaindra bukan berarti hal yang diimani tersebut tidak ada. Tetapi justru karena keterbatasan yang ada pada fisik manusia untuk mencapai pembuktian tersebut secara materil. Oleh karenanya, firman Allah Ta’ala (yang menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya) ini adalah perkara pokok yang wajib kita imani dengan cara melaksanakan seluruh perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalamnya, serta mengambil ibrah dari setiap kisah yang tertera di dalamnya dengan haqqul yaqin. Baca juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad? Petunjuk bagi orang-orang bertakwa Telah dijelaskan sebelumnya bahwa di antara cara beriman terhadap Al-Qur’an adalah dengan cara melaksanakan seluruh perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalamnya. Maka, orang yang benar-benar komitmen dengan keimanan terhadap Al-Qur’an inilah yang disebut sebagai orang-orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al-Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223) Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Arba’in An-Nawawiyyah berkata, ”Al-Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasihat terhadap Al-Qur’an.” Saudaraku, sadarilah bahwa Al-Qur’an tidak hanya sekadar panduan, tetapi juga merupakan sumber petunjuk spiritual dan moral bagi individu yang memiliki takwa. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِیَتۡ عَلَیۡهِمۡ ءَایَـٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِیمَـٰنࣰا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ یَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya. Dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya. Dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2) Marilah kita renungkan sejenak. Pernahkah hati kita tergugah tatkala mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an karena memahami makna ayat yang sedang kita dengarkan? Atau lebih sederhana lagi, berapa kali dalam sehari kita mengkhususkan waktu untuk ber-taqarrub dengan Allah melalui Al-Qur’an (membaca dan mentadaburinya)? Padahal, Al-Qur’an merupakan bagian dari sebab seseorang mendapatkan ketinggian derajat di surga, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا “Dikatakan kepada shahibul Qur’an (di akhirat), “Bacalah Al-Qur’an dan naiklah ke surga serta tartilkanlah (bacaanmu) sebagaimana engkau tartilkan sewaktu di dunia. Sesungguhnya kedudukan dan tempat tinggalmu (di surga) berdasarkan akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Imam Tirmidzi, Abu Dawud, dari Abdillah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma) Menyadari betapa agungnya kitab suci Al-Qur’an ini, orang-orang yang memiliki ketakwaan pada dirinya pasti akan menjadikannya petunjuk untuk menggapai keridaan Allah Ta’ala berupa surga dan perjumpaan dengan-Nya. Karena, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala “petunjuk bagi orang yang bertakwa.“, Al-Quran hanya akan menjadi wasilah bagi orang yang konsisten dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Semoga kita senantiasa mendapatkan karunia jalan keridaan Allah Ta’ala berupa keimanan dan ketakwaan sehingga memperoleh keistikamahan untuk selalu menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat. Allahumma amin. Baca juga: Tangisan Ulama Tersentuh oleh Al-Quran *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: karakteristik Al-Quran

Dalil Boleh Shalat Sendirian di Belakang Shaf dan Mendapati Rukuk, Mendapatkan Satu Rakaat

Hadits berikut ini membicarakan kesahan shalat sendirian di belakang shaf. Lalu dibahas pula mendapati rukuk, mendapatkan satu rakaat.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #418 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #418 عَنْ أَبِي بكْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّهُ اِنْتَهى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلّم: «زَادَكَ اللهُ حِرْصاً وَلاَ تَعُدْ». رَوَاهُ البُخَارِيُّ. وَزَادَ أَبُو دَاوُدَ فِيهِ: «فَرَكَعَ دُونَ الصَّفِّ، ثُمَّ مَشى إِلَى الصَّفِّ». Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang rukuk. Lalu ia rukuk sebelum mencapai shaf. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Semoga Allah menambah semangatmu dan jangan mengulanginya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari. [HR. Bukhari, no. 783] Abu Daud menambahkan dalam hadits itu, “Ia rukuk di belakang shaf kemudian berjalan menuju shaf.” [HR. Abu Daud, no. 684]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil sahnya orang yang shalat sendirian di belakang shaf karena diceritakan bahwa Abu Bakrah rukuk di belakang shaf kemudian ia berjalan menuju shaf. Abu Bakrah sudah melakukan sebagian gerakan shalat sebelum masuk shaf, tanpa adanya perintah pengulangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati Abu Bakrah bahwa seperti itu jangan diulangi lagi. Siapa saja yang mendapati imam rukuk, maka janganlah masuk dalam shalat sampai masuk dalam shaf. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati Abu Bakrah bahwa apa yang ia lakukan jangan diulangi. Sebagian ulama Syafiiyah menyarankan dari hadits ini, jika imam merasakan ketika ia rukuk, ada makmum yang baru masuk, hendaklah ia menunggunya sampai makmum tersebut masuk ke dalam shaf. Tujuannya, agar makmum tersebut tidak masuk dalam shalat sebelum masuk shaf. Satu atau dua langkah tidaklah membatalkan shalat. Namun, yang lebih baik adalah menghindarinya. Mendapati rukuk sebelum imam bangkit berarti telah mendapatkan satu rakaat sebagaimana hal ini menjadi pendapat jumhur ulama.   Baca juga: Berbagai Bentuk Mendapati Imam di Dalam Shalat Mendapati Rukuk Berarti Mendapatkan Satu Rakaat Mendapati Waktu Shalat dengan Mendapatkan Satu Rakaat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:422-426. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:45-46.   – Diselesaikan pada Senin sore, akhir Rabiul Akhir 1445 H, 13 November 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Dalil Boleh Shalat Sendirian di Belakang Shaf dan Mendapati Rukuk, Mendapatkan Satu Rakaat

Hadits berikut ini membicarakan kesahan shalat sendirian di belakang shaf. Lalu dibahas pula mendapati rukuk, mendapatkan satu rakaat.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #418 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #418 عَنْ أَبِي بكْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّهُ اِنْتَهى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلّم: «زَادَكَ اللهُ حِرْصاً وَلاَ تَعُدْ». رَوَاهُ البُخَارِيُّ. وَزَادَ أَبُو دَاوُدَ فِيهِ: «فَرَكَعَ دُونَ الصَّفِّ، ثُمَّ مَشى إِلَى الصَّفِّ». Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang rukuk. Lalu ia rukuk sebelum mencapai shaf. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Semoga Allah menambah semangatmu dan jangan mengulanginya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari. [HR. Bukhari, no. 783] Abu Daud menambahkan dalam hadits itu, “Ia rukuk di belakang shaf kemudian berjalan menuju shaf.” [HR. Abu Daud, no. 684]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil sahnya orang yang shalat sendirian di belakang shaf karena diceritakan bahwa Abu Bakrah rukuk di belakang shaf kemudian ia berjalan menuju shaf. Abu Bakrah sudah melakukan sebagian gerakan shalat sebelum masuk shaf, tanpa adanya perintah pengulangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati Abu Bakrah bahwa seperti itu jangan diulangi lagi. Siapa saja yang mendapati imam rukuk, maka janganlah masuk dalam shalat sampai masuk dalam shaf. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati Abu Bakrah bahwa apa yang ia lakukan jangan diulangi. Sebagian ulama Syafiiyah menyarankan dari hadits ini, jika imam merasakan ketika ia rukuk, ada makmum yang baru masuk, hendaklah ia menunggunya sampai makmum tersebut masuk ke dalam shaf. Tujuannya, agar makmum tersebut tidak masuk dalam shalat sebelum masuk shaf. Satu atau dua langkah tidaklah membatalkan shalat. Namun, yang lebih baik adalah menghindarinya. Mendapati rukuk sebelum imam bangkit berarti telah mendapatkan satu rakaat sebagaimana hal ini menjadi pendapat jumhur ulama.   Baca juga: Berbagai Bentuk Mendapati Imam di Dalam Shalat Mendapati Rukuk Berarti Mendapatkan Satu Rakaat Mendapati Waktu Shalat dengan Mendapatkan Satu Rakaat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:422-426. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:45-46.   – Diselesaikan pada Senin sore, akhir Rabiul Akhir 1445 H, 13 November 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Hadits berikut ini membicarakan kesahan shalat sendirian di belakang shaf. Lalu dibahas pula mendapati rukuk, mendapatkan satu rakaat.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #418 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #418 عَنْ أَبِي بكْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّهُ اِنْتَهى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلّم: «زَادَكَ اللهُ حِرْصاً وَلاَ تَعُدْ». رَوَاهُ البُخَارِيُّ. وَزَادَ أَبُو دَاوُدَ فِيهِ: «فَرَكَعَ دُونَ الصَّفِّ، ثُمَّ مَشى إِلَى الصَّفِّ». Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang rukuk. Lalu ia rukuk sebelum mencapai shaf. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Semoga Allah menambah semangatmu dan jangan mengulanginya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari. [HR. Bukhari, no. 783] Abu Daud menambahkan dalam hadits itu, “Ia rukuk di belakang shaf kemudian berjalan menuju shaf.” [HR. Abu Daud, no. 684]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil sahnya orang yang shalat sendirian di belakang shaf karena diceritakan bahwa Abu Bakrah rukuk di belakang shaf kemudian ia berjalan menuju shaf. Abu Bakrah sudah melakukan sebagian gerakan shalat sebelum masuk shaf, tanpa adanya perintah pengulangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati Abu Bakrah bahwa seperti itu jangan diulangi lagi. Siapa saja yang mendapati imam rukuk, maka janganlah masuk dalam shalat sampai masuk dalam shaf. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati Abu Bakrah bahwa apa yang ia lakukan jangan diulangi. Sebagian ulama Syafiiyah menyarankan dari hadits ini, jika imam merasakan ketika ia rukuk, ada makmum yang baru masuk, hendaklah ia menunggunya sampai makmum tersebut masuk ke dalam shaf. Tujuannya, agar makmum tersebut tidak masuk dalam shalat sebelum masuk shaf. Satu atau dua langkah tidaklah membatalkan shalat. Namun, yang lebih baik adalah menghindarinya. Mendapati rukuk sebelum imam bangkit berarti telah mendapatkan satu rakaat sebagaimana hal ini menjadi pendapat jumhur ulama.   Baca juga: Berbagai Bentuk Mendapati Imam di Dalam Shalat Mendapati Rukuk Berarti Mendapatkan Satu Rakaat Mendapati Waktu Shalat dengan Mendapatkan Satu Rakaat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:422-426. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:45-46.   – Diselesaikan pada Senin sore, akhir Rabiul Akhir 1445 H, 13 November 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Hadits berikut ini membicarakan kesahan shalat sendirian di belakang shaf. Lalu dibahas pula mendapati rukuk, mendapatkan satu rakaat.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #418 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #418 عَنْ أَبِي بكْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّهُ اِنْتَهى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلّم: «زَادَكَ اللهُ حِرْصاً وَلاَ تَعُدْ». رَوَاهُ البُخَارِيُّ. وَزَادَ أَبُو دَاوُدَ فِيهِ: «فَرَكَعَ دُونَ الصَّفِّ، ثُمَّ مَشى إِلَى الصَّفِّ». Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang rukuk. Lalu ia rukuk sebelum mencapai shaf. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Semoga Allah menambah semangatmu dan jangan mengulanginya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari. [HR. Bukhari, no. 783] Abu Daud menambahkan dalam hadits itu, “Ia rukuk di belakang shaf kemudian berjalan menuju shaf.” [HR. Abu Daud, no. 684]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil sahnya orang yang shalat sendirian di belakang shaf karena diceritakan bahwa Abu Bakrah rukuk di belakang shaf kemudian ia berjalan menuju shaf. Abu Bakrah sudah melakukan sebagian gerakan shalat sebelum masuk shaf, tanpa adanya perintah pengulangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati Abu Bakrah bahwa seperti itu jangan diulangi lagi. Siapa saja yang mendapati imam rukuk, maka janganlah masuk dalam shalat sampai masuk dalam shaf. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati Abu Bakrah bahwa apa yang ia lakukan jangan diulangi. Sebagian ulama Syafiiyah menyarankan dari hadits ini, jika imam merasakan ketika ia rukuk, ada makmum yang baru masuk, hendaklah ia menunggunya sampai makmum tersebut masuk ke dalam shaf. Tujuannya, agar makmum tersebut tidak masuk dalam shalat sebelum masuk shaf. Satu atau dua langkah tidaklah membatalkan shalat. Namun, yang lebih baik adalah menghindarinya. Mendapati rukuk sebelum imam bangkit berarti telah mendapatkan satu rakaat sebagaimana hal ini menjadi pendapat jumhur ulama.   Baca juga: Berbagai Bentuk Mendapati Imam di Dalam Shalat Mendapati Rukuk Berarti Mendapatkan Satu Rakaat Mendapati Waktu Shalat dengan Mendapatkan Satu Rakaat   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:422-426. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:45-46.   – Diselesaikan pada Senin sore, akhir Rabiul Akhir 1445 H, 13 November 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah shaf shalat shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Apakah Pembagian Tauhid Menjadi 3 Ini Seperti Trinitas

Pertanyaan: Ustadz, ada yang mengatakan bahwa keyakinan bahwa tauhid dibagi menjadi tiga: rububiyah, uluhiyah, asma wa sifat, ini adalah akidah wahabi dan merupakan tauhid trinitas seperti orang nashari. Bagaimana menanggapi pernyataan seperti ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Pertama, pembagian tauhid menjadi tiga, yaitu tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma wa sifat, ini adalah keyakinan para ulama Ahlussunnah sejak dahulu.  Abu Hanifah (wafat 150H) rahimahullah mengatakan: وَالله تَعَالَى يُدعى مِن أعلى لَا من أَسْفَل؛ لأنَّ الأَسْفَل لَيْسَ من وصف الربوبية والألوهية فِي شَيْء “Dan kita berdoa kepada Allah ke atas bukan ke bawah. Karena bawah bukanlah sifat rububiyah Allah dan bukan sifat uluhiyah sama sekali” (Al-Fiqhul Absath, hal. 51). Ath-Thabari (wafat 310H) rahimahullah mengatakan: وله خَشَع من في السموات والأرض ، فخضع له بالعبودية وأقرَّ له بإفراد الربوبية ، وانقاد له بإخلاص التوحيد والألوهية طوعاً وكرهاً “Semua makhluk di langit dan di bumi tunduk kepada Allah dan merendahkan diri mereka kepada Allah dalam rububiyah, dan mereka semua menetapkan rububiyah Allah. Dan mereka semua wajib taat kepada Allah dengan mengikhlaskan tauhid uluhiyah, baik suka atau tidak suka” (Tafsir Ath-Thabari, 3/455). Ibnu Bathah (wafat 304H) rahimahullah mengatakan: الإيمان بالله الذي يجب على الخلق اعتقاده في إثبات الإيمان به ثلاثة أشياء: أحدها: أن يعتقد العبد ربانيته ليكون بذلك مبايناً لمذهب أهل التعطيل الذين لا يثبتون صانعاً. والثاني: أن يعتقد وحدانيته ليكون مبايناً بذلك مذاهب أهل الشرك الذين أقروا بالصانع وأشركوا معه في العبادة غيره. والثالث: أن يعتقده موصوفاً بالصفات التي لا يجوز إلا أن يكون موصوفاً بها من العلم والقدرة والحكمة وسائر ما وصف به نفسه في كتابه. “Iman kepada Allah yang wajib diyakini oleh para makhluk ada tiga macam: Pertama, menyakini rabbaniyah Allah, yang ini membedakan diri kita dengan madzhab ahlut ta’thil (ateis) yang tidak meyakini adanya pencipta. Kedua, meyakini wahdaniyah Allah, yang ini membedakan diri kita dengan madzhab pelaku kesyirikan yang meyakini adanya pencipta namun menyekutukan-Nya dalam ibadah. Ketiga, meyakini bahwa Allah disifati dengan sifat-sifat yang tidak boleh untuk disematkan kepada-Nya kecuali ada dalil yang menyebutkan sifat tersebut, seperti sifat al-ilmu, al-qudrah, al-hikmah, dan sifat-sifat lainnya yang Allah sebutkan di dalam Kitab-Nya” (Mukhtashar Al-Ibanah karya Ibnu Bathah, hal. 150). Ibnu Abil Izz Al-Hanafi (wafat 792H) rahimahullah mengatakan: التوحيد يتضمن ثلاث أنواع : أحدهما : الكلام في الصفات والثاني : توحيد الربوبية وبيان أن الله وحده خالق كل شيء والثالث : توحيد الألوهية ، وهو استحقاقه  أن يُعبد وحده لا شريك له “Tauhid terbagi menjadi tiga: Yang pertama, pembahasan tentang sifat Allah, yang kedua, tauhid rububiyah dan penjelasan bahwa Allah satu-satunya pencipta segala sesuatu, yang ketiga, tauhid uluhiyah, yang mana Allah satu-satunya yang berhak diibadahi semata tidak ada sekutu baginya.” (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah) Ibnu Katsir (wafat 774H) rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim, pada penjelasan surat Ath-Thur ayat 35, beliau mengatakan: هذا المقام في إثبات الربوبية وتوحيد الألوهية (أم خلقوا من غير شيءٍ أم هم الخالقون) “[Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri]. Ayat ini menetapkan tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah“ Al-Maqrizi (wafat 845H) rahimahullah mengatakan: ولا ريب أن توحيد الربوبية لم ينكره المشركون، بل أقرّوا بأنه سبحانه وحده خالقهم، وخالق السموات والأرض، والقائم بمصالح العالم كله، وإنما أنكروا توحيد الإلهيّة والمحبّة “Tidak diragukan lagi bahwa TAUHID RUBUBIYYAH itu tidak diingkari oleh kaum musyrikin. Bahkan mereka menetapkan bahwa Allah subhanahu semata yang menciptakan mereka, menciptakan langit dan bumi, dan mengurusi semua maslahat alam semesta. Yang mereka ingkari adalah TAUHID ILAHIYYAH dan mahabbah“ Beliau juga mengatakan: الذي من عدل به غيره فقد أشرك في ألوهيّته ولو وحّد ربوبيّته، فتوحيد الربوبيّة هو الذي اجتمعت فيه الخلائق مؤمنها وكافرها، وتوحيد الإلهيّة مفرق الطرق بين المؤمنين والمشركين، ولهذا كانت كلمة الإسلام: لا إله إلاّ الله، ولو قال: لا ربّ إلاّ الله أجزاه عند المحققين، فتوحيد الألوهيّة هو المطلوب من العباد “Orang-orang yang menyimpang dalam hal ini maka mereka telah berbuat syirik dalam ULUHIYYAH walaupun mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah. Maka TAUHID RUBUBIYYAH itu disepakati oleh semua makhluk, baik mukmin maupun kafir. Sehingga TAUHID ILAHIYYAH lah yang membedakan kaum mukminin dan musyrikin. Oleh karena itu kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah” andaikan dibaca “Laa rabba illallah” dianggap sah oleh sebagian ulama muhaqqiqin. Maka TAUHID ULUHIYYAH lah yang dituntut dari para hamba”.(Tajrid At-Tauhid Al-Mufid, 1/7-8). Dan masih banyak penukilan dari para ulama terdahulu tentang pembagian tauhid menjadi tiga. Untuk melihatnya, silakan merujuk pada kitab Al-Qaulus Sadid fi Raddi man Ankara Taqsimat Tauhid, karya Syaikh Abdurrazzaq Al-Abbad. Ini semua menunjukkan bahwa ulama terdahulu dari zaman ke zaman telah membagi tauhid menjadi tiga, yaitu rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat. Maka orang yang mengatakan bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah tauhid trinitas sebenarnya telah menghina dan merendahkan para ulama terdahulu. Kedua, tujuan pembagian ini adalah memudahkan belajar dan memahami tauhid. Sama dengan pembagian-pembagian lainnya dalam agama. Seperti pembagian rukun wudhu menjadi enam, rukun shalat dibagi menjadi 13, sabar dibagi menjadi tiga macam, dosa ada dua macam, dan seterusnya. Pembagian-pembagian tersebut tujuannya untuk memudahkan pemahaman. Pembagian-pembagian tersebut tidak disebutkan secara tekstual di dalam dalil tentang jumlah atau angkanya. Misalnya, tidak ada ayat atau hadits yang mengatakan, “Sesungguhnya rukun shalat ada 13 …”. Namun pembagian-pembagian tersebut merupakan hasil dari istiqra’ (penelusuran dan pengumpulan) yang dilakukan para ulama terhadap dalil-dalil yang ada. Maka orang yang mengingkari pembagian tauhid menjadi tiga, semestinya juga mengingkari pembagian rukun shalat, rukun wudhu dan pembagian yang lain. Ketiga, orang yang mengatakan bahwa pembagian tauhid menjadi tiga sebagai tauhid trinitas, apa dasarnya? Apakah sekedar karena angka tiga? Misalnya, para ulama membagi sabar menjadi tiga, yaitu sabar dalam menjalankan ketaatan, sabar dalam menjauhkan diri dari maksiat, dan sabar terhadap takdir yang pahit. Apakah dengan demikian ini disebut dengan sabar trinitas? Sungguh cara berargumentasi yang aneh. Keempat, akidah trinitas yang diyakini oleh orang Nasrani adalah beriman bahwa Tuhan itu satu namun terdiri dari tiga pribadi (hipostasis). Sesembahan mereka memiliki tiga dzat yang terpisah namun hakikatnya satu menurut mereka. Yaitu: Tuhan Bapa, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus. Yang mana Yesus adalah Tuhan Anak, dan Roh Kudus adalah Malaikat Jibril. Sehingga mereka sejatinya berbuat syirik kepada Allah ta’ala dengan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah ta’ala. Adapun para ulama yang membagi tauhid menjadi rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat sangat jauh dari akidah batil tersebut. Justru pembagian ini untuk menjelaskan umat tentang mentauhidkan Allah dengan benar dan menjauhkan dari kesyirikan. Sehingga melabelinya dengan tauhid trinitas adalah pelecehan terhadap tauhid dan tuduhan dusta serta kebodohan. Kelima, para ulama yang membagi tauhid menjadi menjadi rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat, terkadang mereka membagi menjadi dua saja. Karena sekali lagi, tujuannya adalah untuk memahamkan. Sehingga mereka terkadang membagi menjadi dua dari sisi pandang yang lain. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (3/449) membagi tauhid menjadi dua: Tauhid al-ma’rifah wal itsbat, yaitu mentauhidkan Allah dengan mengenal serta menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah Tauhid al-qashd wat thalab, yaitu menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan ibadah, tujuan minta pertolongan, menggantungkan hati, harap dan takut. Ibnu Taimiyah dalam As-Shafadiyah (2/228) membagi tauhid menjadi: Tauhid al-ilmi al-khabari, yaitu mentauhidkan Allah dengan menetapkan semua ilmu (dalil) dan khabar (dalil) tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah Tauhid al-iradi ath-thalabi, maknanya hampir sama seperti tauhid al-qashd wat thalab Dengan demikian tidak bisa dikatakan trinitas karena jumlahnya bukan tiga.  Akhirul kalam, tauhid dibagi menjadi 3: rububiyyah, uluhiyyah, asma wa sifat. Ini untuk memudahkan pemahaman. Sehingga orang mudah memahami apa itu tauhid dan apa itu syirik. Orang yang mengingkari pembagian tauhid menjadi 3 macam, sejatinya kebakaran jenggot karena dengan pembagian ini akan terungkaplah sisi kesyirikan dan penyimpangan mereka. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Pertanyaan Zakat, Apakah Boleh Puasa Hari Jumat, Gambar Orang Berjenggot, Apakah Boleh Potong Kuku Saat Puasa, Sejarah Kitab Injil Yang Asli, Pakaian Haji Wanita Visited 445 times, 1 visit(s) today Post Views: 588 QRIS donasi Yufid

Apakah Pembagian Tauhid Menjadi 3 Ini Seperti Trinitas

Pertanyaan: Ustadz, ada yang mengatakan bahwa keyakinan bahwa tauhid dibagi menjadi tiga: rububiyah, uluhiyah, asma wa sifat, ini adalah akidah wahabi dan merupakan tauhid trinitas seperti orang nashari. Bagaimana menanggapi pernyataan seperti ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Pertama, pembagian tauhid menjadi tiga, yaitu tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma wa sifat, ini adalah keyakinan para ulama Ahlussunnah sejak dahulu.  Abu Hanifah (wafat 150H) rahimahullah mengatakan: وَالله تَعَالَى يُدعى مِن أعلى لَا من أَسْفَل؛ لأنَّ الأَسْفَل لَيْسَ من وصف الربوبية والألوهية فِي شَيْء “Dan kita berdoa kepada Allah ke atas bukan ke bawah. Karena bawah bukanlah sifat rububiyah Allah dan bukan sifat uluhiyah sama sekali” (Al-Fiqhul Absath, hal. 51). Ath-Thabari (wafat 310H) rahimahullah mengatakan: وله خَشَع من في السموات والأرض ، فخضع له بالعبودية وأقرَّ له بإفراد الربوبية ، وانقاد له بإخلاص التوحيد والألوهية طوعاً وكرهاً “Semua makhluk di langit dan di bumi tunduk kepada Allah dan merendahkan diri mereka kepada Allah dalam rububiyah, dan mereka semua menetapkan rububiyah Allah. Dan mereka semua wajib taat kepada Allah dengan mengikhlaskan tauhid uluhiyah, baik suka atau tidak suka” (Tafsir Ath-Thabari, 3/455). Ibnu Bathah (wafat 304H) rahimahullah mengatakan: الإيمان بالله الذي يجب على الخلق اعتقاده في إثبات الإيمان به ثلاثة أشياء: أحدها: أن يعتقد العبد ربانيته ليكون بذلك مبايناً لمذهب أهل التعطيل الذين لا يثبتون صانعاً. والثاني: أن يعتقد وحدانيته ليكون مبايناً بذلك مذاهب أهل الشرك الذين أقروا بالصانع وأشركوا معه في العبادة غيره. والثالث: أن يعتقده موصوفاً بالصفات التي لا يجوز إلا أن يكون موصوفاً بها من العلم والقدرة والحكمة وسائر ما وصف به نفسه في كتابه. “Iman kepada Allah yang wajib diyakini oleh para makhluk ada tiga macam: Pertama, menyakini rabbaniyah Allah, yang ini membedakan diri kita dengan madzhab ahlut ta’thil (ateis) yang tidak meyakini adanya pencipta. Kedua, meyakini wahdaniyah Allah, yang ini membedakan diri kita dengan madzhab pelaku kesyirikan yang meyakini adanya pencipta namun menyekutukan-Nya dalam ibadah. Ketiga, meyakini bahwa Allah disifati dengan sifat-sifat yang tidak boleh untuk disematkan kepada-Nya kecuali ada dalil yang menyebutkan sifat tersebut, seperti sifat al-ilmu, al-qudrah, al-hikmah, dan sifat-sifat lainnya yang Allah sebutkan di dalam Kitab-Nya” (Mukhtashar Al-Ibanah karya Ibnu Bathah, hal. 150). Ibnu Abil Izz Al-Hanafi (wafat 792H) rahimahullah mengatakan: التوحيد يتضمن ثلاث أنواع : أحدهما : الكلام في الصفات والثاني : توحيد الربوبية وبيان أن الله وحده خالق كل شيء والثالث : توحيد الألوهية ، وهو استحقاقه  أن يُعبد وحده لا شريك له “Tauhid terbagi menjadi tiga: Yang pertama, pembahasan tentang sifat Allah, yang kedua, tauhid rububiyah dan penjelasan bahwa Allah satu-satunya pencipta segala sesuatu, yang ketiga, tauhid uluhiyah, yang mana Allah satu-satunya yang berhak diibadahi semata tidak ada sekutu baginya.” (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah) Ibnu Katsir (wafat 774H) rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim, pada penjelasan surat Ath-Thur ayat 35, beliau mengatakan: هذا المقام في إثبات الربوبية وتوحيد الألوهية (أم خلقوا من غير شيءٍ أم هم الخالقون) “[Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri]. Ayat ini menetapkan tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah“ Al-Maqrizi (wafat 845H) rahimahullah mengatakan: ولا ريب أن توحيد الربوبية لم ينكره المشركون، بل أقرّوا بأنه سبحانه وحده خالقهم، وخالق السموات والأرض، والقائم بمصالح العالم كله، وإنما أنكروا توحيد الإلهيّة والمحبّة “Tidak diragukan lagi bahwa TAUHID RUBUBIYYAH itu tidak diingkari oleh kaum musyrikin. Bahkan mereka menetapkan bahwa Allah subhanahu semata yang menciptakan mereka, menciptakan langit dan bumi, dan mengurusi semua maslahat alam semesta. Yang mereka ingkari adalah TAUHID ILAHIYYAH dan mahabbah“ Beliau juga mengatakan: الذي من عدل به غيره فقد أشرك في ألوهيّته ولو وحّد ربوبيّته، فتوحيد الربوبيّة هو الذي اجتمعت فيه الخلائق مؤمنها وكافرها، وتوحيد الإلهيّة مفرق الطرق بين المؤمنين والمشركين، ولهذا كانت كلمة الإسلام: لا إله إلاّ الله، ولو قال: لا ربّ إلاّ الله أجزاه عند المحققين، فتوحيد الألوهيّة هو المطلوب من العباد “Orang-orang yang menyimpang dalam hal ini maka mereka telah berbuat syirik dalam ULUHIYYAH walaupun mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah. Maka TAUHID RUBUBIYYAH itu disepakati oleh semua makhluk, baik mukmin maupun kafir. Sehingga TAUHID ILAHIYYAH lah yang membedakan kaum mukminin dan musyrikin. Oleh karena itu kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah” andaikan dibaca “Laa rabba illallah” dianggap sah oleh sebagian ulama muhaqqiqin. Maka TAUHID ULUHIYYAH lah yang dituntut dari para hamba”.(Tajrid At-Tauhid Al-Mufid, 1/7-8). Dan masih banyak penukilan dari para ulama terdahulu tentang pembagian tauhid menjadi tiga. Untuk melihatnya, silakan merujuk pada kitab Al-Qaulus Sadid fi Raddi man Ankara Taqsimat Tauhid, karya Syaikh Abdurrazzaq Al-Abbad. Ini semua menunjukkan bahwa ulama terdahulu dari zaman ke zaman telah membagi tauhid menjadi tiga, yaitu rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat. Maka orang yang mengatakan bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah tauhid trinitas sebenarnya telah menghina dan merendahkan para ulama terdahulu. Kedua, tujuan pembagian ini adalah memudahkan belajar dan memahami tauhid. Sama dengan pembagian-pembagian lainnya dalam agama. Seperti pembagian rukun wudhu menjadi enam, rukun shalat dibagi menjadi 13, sabar dibagi menjadi tiga macam, dosa ada dua macam, dan seterusnya. Pembagian-pembagian tersebut tujuannya untuk memudahkan pemahaman. Pembagian-pembagian tersebut tidak disebutkan secara tekstual di dalam dalil tentang jumlah atau angkanya. Misalnya, tidak ada ayat atau hadits yang mengatakan, “Sesungguhnya rukun shalat ada 13 …”. Namun pembagian-pembagian tersebut merupakan hasil dari istiqra’ (penelusuran dan pengumpulan) yang dilakukan para ulama terhadap dalil-dalil yang ada. Maka orang yang mengingkari pembagian tauhid menjadi tiga, semestinya juga mengingkari pembagian rukun shalat, rukun wudhu dan pembagian yang lain. Ketiga, orang yang mengatakan bahwa pembagian tauhid menjadi tiga sebagai tauhid trinitas, apa dasarnya? Apakah sekedar karena angka tiga? Misalnya, para ulama membagi sabar menjadi tiga, yaitu sabar dalam menjalankan ketaatan, sabar dalam menjauhkan diri dari maksiat, dan sabar terhadap takdir yang pahit. Apakah dengan demikian ini disebut dengan sabar trinitas? Sungguh cara berargumentasi yang aneh. Keempat, akidah trinitas yang diyakini oleh orang Nasrani adalah beriman bahwa Tuhan itu satu namun terdiri dari tiga pribadi (hipostasis). Sesembahan mereka memiliki tiga dzat yang terpisah namun hakikatnya satu menurut mereka. Yaitu: Tuhan Bapa, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus. Yang mana Yesus adalah Tuhan Anak, dan Roh Kudus adalah Malaikat Jibril. Sehingga mereka sejatinya berbuat syirik kepada Allah ta’ala dengan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah ta’ala. Adapun para ulama yang membagi tauhid menjadi rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat sangat jauh dari akidah batil tersebut. Justru pembagian ini untuk menjelaskan umat tentang mentauhidkan Allah dengan benar dan menjauhkan dari kesyirikan. Sehingga melabelinya dengan tauhid trinitas adalah pelecehan terhadap tauhid dan tuduhan dusta serta kebodohan. Kelima, para ulama yang membagi tauhid menjadi menjadi rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat, terkadang mereka membagi menjadi dua saja. Karena sekali lagi, tujuannya adalah untuk memahamkan. Sehingga mereka terkadang membagi menjadi dua dari sisi pandang yang lain. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (3/449) membagi tauhid menjadi dua: Tauhid al-ma’rifah wal itsbat, yaitu mentauhidkan Allah dengan mengenal serta menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah Tauhid al-qashd wat thalab, yaitu menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan ibadah, tujuan minta pertolongan, menggantungkan hati, harap dan takut. Ibnu Taimiyah dalam As-Shafadiyah (2/228) membagi tauhid menjadi: Tauhid al-ilmi al-khabari, yaitu mentauhidkan Allah dengan menetapkan semua ilmu (dalil) dan khabar (dalil) tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah Tauhid al-iradi ath-thalabi, maknanya hampir sama seperti tauhid al-qashd wat thalab Dengan demikian tidak bisa dikatakan trinitas karena jumlahnya bukan tiga.  Akhirul kalam, tauhid dibagi menjadi 3: rububiyyah, uluhiyyah, asma wa sifat. Ini untuk memudahkan pemahaman. Sehingga orang mudah memahami apa itu tauhid dan apa itu syirik. Orang yang mengingkari pembagian tauhid menjadi 3 macam, sejatinya kebakaran jenggot karena dengan pembagian ini akan terungkaplah sisi kesyirikan dan penyimpangan mereka. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Pertanyaan Zakat, Apakah Boleh Puasa Hari Jumat, Gambar Orang Berjenggot, Apakah Boleh Potong Kuku Saat Puasa, Sejarah Kitab Injil Yang Asli, Pakaian Haji Wanita Visited 445 times, 1 visit(s) today Post Views: 588 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Ustadz, ada yang mengatakan bahwa keyakinan bahwa tauhid dibagi menjadi tiga: rububiyah, uluhiyah, asma wa sifat, ini adalah akidah wahabi dan merupakan tauhid trinitas seperti orang nashari. Bagaimana menanggapi pernyataan seperti ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Pertama, pembagian tauhid menjadi tiga, yaitu tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma wa sifat, ini adalah keyakinan para ulama Ahlussunnah sejak dahulu.  Abu Hanifah (wafat 150H) rahimahullah mengatakan: وَالله تَعَالَى يُدعى مِن أعلى لَا من أَسْفَل؛ لأنَّ الأَسْفَل لَيْسَ من وصف الربوبية والألوهية فِي شَيْء “Dan kita berdoa kepada Allah ke atas bukan ke bawah. Karena bawah bukanlah sifat rububiyah Allah dan bukan sifat uluhiyah sama sekali” (Al-Fiqhul Absath, hal. 51). Ath-Thabari (wafat 310H) rahimahullah mengatakan: وله خَشَع من في السموات والأرض ، فخضع له بالعبودية وأقرَّ له بإفراد الربوبية ، وانقاد له بإخلاص التوحيد والألوهية طوعاً وكرهاً “Semua makhluk di langit dan di bumi tunduk kepada Allah dan merendahkan diri mereka kepada Allah dalam rububiyah, dan mereka semua menetapkan rububiyah Allah. Dan mereka semua wajib taat kepada Allah dengan mengikhlaskan tauhid uluhiyah, baik suka atau tidak suka” (Tafsir Ath-Thabari, 3/455). Ibnu Bathah (wafat 304H) rahimahullah mengatakan: الإيمان بالله الذي يجب على الخلق اعتقاده في إثبات الإيمان به ثلاثة أشياء: أحدها: أن يعتقد العبد ربانيته ليكون بذلك مبايناً لمذهب أهل التعطيل الذين لا يثبتون صانعاً. والثاني: أن يعتقد وحدانيته ليكون مبايناً بذلك مذاهب أهل الشرك الذين أقروا بالصانع وأشركوا معه في العبادة غيره. والثالث: أن يعتقده موصوفاً بالصفات التي لا يجوز إلا أن يكون موصوفاً بها من العلم والقدرة والحكمة وسائر ما وصف به نفسه في كتابه. “Iman kepada Allah yang wajib diyakini oleh para makhluk ada tiga macam: Pertama, menyakini rabbaniyah Allah, yang ini membedakan diri kita dengan madzhab ahlut ta’thil (ateis) yang tidak meyakini adanya pencipta. Kedua, meyakini wahdaniyah Allah, yang ini membedakan diri kita dengan madzhab pelaku kesyirikan yang meyakini adanya pencipta namun menyekutukan-Nya dalam ibadah. Ketiga, meyakini bahwa Allah disifati dengan sifat-sifat yang tidak boleh untuk disematkan kepada-Nya kecuali ada dalil yang menyebutkan sifat tersebut, seperti sifat al-ilmu, al-qudrah, al-hikmah, dan sifat-sifat lainnya yang Allah sebutkan di dalam Kitab-Nya” (Mukhtashar Al-Ibanah karya Ibnu Bathah, hal. 150). Ibnu Abil Izz Al-Hanafi (wafat 792H) rahimahullah mengatakan: التوحيد يتضمن ثلاث أنواع : أحدهما : الكلام في الصفات والثاني : توحيد الربوبية وبيان أن الله وحده خالق كل شيء والثالث : توحيد الألوهية ، وهو استحقاقه  أن يُعبد وحده لا شريك له “Tauhid terbagi menjadi tiga: Yang pertama, pembahasan tentang sifat Allah, yang kedua, tauhid rububiyah dan penjelasan bahwa Allah satu-satunya pencipta segala sesuatu, yang ketiga, tauhid uluhiyah, yang mana Allah satu-satunya yang berhak diibadahi semata tidak ada sekutu baginya.” (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah) Ibnu Katsir (wafat 774H) rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim, pada penjelasan surat Ath-Thur ayat 35, beliau mengatakan: هذا المقام في إثبات الربوبية وتوحيد الألوهية (أم خلقوا من غير شيءٍ أم هم الخالقون) “[Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri]. Ayat ini menetapkan tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah“ Al-Maqrizi (wafat 845H) rahimahullah mengatakan: ولا ريب أن توحيد الربوبية لم ينكره المشركون، بل أقرّوا بأنه سبحانه وحده خالقهم، وخالق السموات والأرض، والقائم بمصالح العالم كله، وإنما أنكروا توحيد الإلهيّة والمحبّة “Tidak diragukan lagi bahwa TAUHID RUBUBIYYAH itu tidak diingkari oleh kaum musyrikin. Bahkan mereka menetapkan bahwa Allah subhanahu semata yang menciptakan mereka, menciptakan langit dan bumi, dan mengurusi semua maslahat alam semesta. Yang mereka ingkari adalah TAUHID ILAHIYYAH dan mahabbah“ Beliau juga mengatakan: الذي من عدل به غيره فقد أشرك في ألوهيّته ولو وحّد ربوبيّته، فتوحيد الربوبيّة هو الذي اجتمعت فيه الخلائق مؤمنها وكافرها، وتوحيد الإلهيّة مفرق الطرق بين المؤمنين والمشركين، ولهذا كانت كلمة الإسلام: لا إله إلاّ الله، ولو قال: لا ربّ إلاّ الله أجزاه عند المحققين، فتوحيد الألوهيّة هو المطلوب من العباد “Orang-orang yang menyimpang dalam hal ini maka mereka telah berbuat syirik dalam ULUHIYYAH walaupun mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah. Maka TAUHID RUBUBIYYAH itu disepakati oleh semua makhluk, baik mukmin maupun kafir. Sehingga TAUHID ILAHIYYAH lah yang membedakan kaum mukminin dan musyrikin. Oleh karena itu kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah” andaikan dibaca “Laa rabba illallah” dianggap sah oleh sebagian ulama muhaqqiqin. Maka TAUHID ULUHIYYAH lah yang dituntut dari para hamba”.(Tajrid At-Tauhid Al-Mufid, 1/7-8). Dan masih banyak penukilan dari para ulama terdahulu tentang pembagian tauhid menjadi tiga. Untuk melihatnya, silakan merujuk pada kitab Al-Qaulus Sadid fi Raddi man Ankara Taqsimat Tauhid, karya Syaikh Abdurrazzaq Al-Abbad. Ini semua menunjukkan bahwa ulama terdahulu dari zaman ke zaman telah membagi tauhid menjadi tiga, yaitu rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat. Maka orang yang mengatakan bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah tauhid trinitas sebenarnya telah menghina dan merendahkan para ulama terdahulu. Kedua, tujuan pembagian ini adalah memudahkan belajar dan memahami tauhid. Sama dengan pembagian-pembagian lainnya dalam agama. Seperti pembagian rukun wudhu menjadi enam, rukun shalat dibagi menjadi 13, sabar dibagi menjadi tiga macam, dosa ada dua macam, dan seterusnya. Pembagian-pembagian tersebut tujuannya untuk memudahkan pemahaman. Pembagian-pembagian tersebut tidak disebutkan secara tekstual di dalam dalil tentang jumlah atau angkanya. Misalnya, tidak ada ayat atau hadits yang mengatakan, “Sesungguhnya rukun shalat ada 13 …”. Namun pembagian-pembagian tersebut merupakan hasil dari istiqra’ (penelusuran dan pengumpulan) yang dilakukan para ulama terhadap dalil-dalil yang ada. Maka orang yang mengingkari pembagian tauhid menjadi tiga, semestinya juga mengingkari pembagian rukun shalat, rukun wudhu dan pembagian yang lain. Ketiga, orang yang mengatakan bahwa pembagian tauhid menjadi tiga sebagai tauhid trinitas, apa dasarnya? Apakah sekedar karena angka tiga? Misalnya, para ulama membagi sabar menjadi tiga, yaitu sabar dalam menjalankan ketaatan, sabar dalam menjauhkan diri dari maksiat, dan sabar terhadap takdir yang pahit. Apakah dengan demikian ini disebut dengan sabar trinitas? Sungguh cara berargumentasi yang aneh. Keempat, akidah trinitas yang diyakini oleh orang Nasrani adalah beriman bahwa Tuhan itu satu namun terdiri dari tiga pribadi (hipostasis). Sesembahan mereka memiliki tiga dzat yang terpisah namun hakikatnya satu menurut mereka. Yaitu: Tuhan Bapa, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus. Yang mana Yesus adalah Tuhan Anak, dan Roh Kudus adalah Malaikat Jibril. Sehingga mereka sejatinya berbuat syirik kepada Allah ta’ala dengan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah ta’ala. Adapun para ulama yang membagi tauhid menjadi rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat sangat jauh dari akidah batil tersebut. Justru pembagian ini untuk menjelaskan umat tentang mentauhidkan Allah dengan benar dan menjauhkan dari kesyirikan. Sehingga melabelinya dengan tauhid trinitas adalah pelecehan terhadap tauhid dan tuduhan dusta serta kebodohan. Kelima, para ulama yang membagi tauhid menjadi menjadi rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat, terkadang mereka membagi menjadi dua saja. Karena sekali lagi, tujuannya adalah untuk memahamkan. Sehingga mereka terkadang membagi menjadi dua dari sisi pandang yang lain. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (3/449) membagi tauhid menjadi dua: Tauhid al-ma’rifah wal itsbat, yaitu mentauhidkan Allah dengan mengenal serta menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah Tauhid al-qashd wat thalab, yaitu menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan ibadah, tujuan minta pertolongan, menggantungkan hati, harap dan takut. Ibnu Taimiyah dalam As-Shafadiyah (2/228) membagi tauhid menjadi: Tauhid al-ilmi al-khabari, yaitu mentauhidkan Allah dengan menetapkan semua ilmu (dalil) dan khabar (dalil) tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah Tauhid al-iradi ath-thalabi, maknanya hampir sama seperti tauhid al-qashd wat thalab Dengan demikian tidak bisa dikatakan trinitas karena jumlahnya bukan tiga.  Akhirul kalam, tauhid dibagi menjadi 3: rububiyyah, uluhiyyah, asma wa sifat. Ini untuk memudahkan pemahaman. Sehingga orang mudah memahami apa itu tauhid dan apa itu syirik. Orang yang mengingkari pembagian tauhid menjadi 3 macam, sejatinya kebakaran jenggot karena dengan pembagian ini akan terungkaplah sisi kesyirikan dan penyimpangan mereka. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Pertanyaan Zakat, Apakah Boleh Puasa Hari Jumat, Gambar Orang Berjenggot, Apakah Boleh Potong Kuku Saat Puasa, Sejarah Kitab Injil Yang Asli, Pakaian Haji Wanita Visited 445 times, 1 visit(s) today Post Views: 588 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Ustadz, ada yang mengatakan bahwa keyakinan bahwa tauhid dibagi menjadi tiga: rububiyah, uluhiyah, asma wa sifat, ini adalah akidah wahabi dan merupakan tauhid trinitas seperti orang nashari. Bagaimana menanggapi pernyataan seperti ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Pertama, pembagian tauhid menjadi tiga, yaitu tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma wa sifat, ini adalah keyakinan para ulama Ahlussunnah sejak dahulu.  Abu Hanifah (wafat 150H) rahimahullah mengatakan: وَالله تَعَالَى يُدعى مِن أعلى لَا من أَسْفَل؛ لأنَّ الأَسْفَل لَيْسَ من وصف الربوبية والألوهية فِي شَيْء “Dan kita berdoa kepada Allah ke atas bukan ke bawah. Karena bawah bukanlah sifat rububiyah Allah dan bukan sifat uluhiyah sama sekali” (Al-Fiqhul Absath, hal. 51). Ath-Thabari (wafat 310H) rahimahullah mengatakan: وله خَشَع من في السموات والأرض ، فخضع له بالعبودية وأقرَّ له بإفراد الربوبية ، وانقاد له بإخلاص التوحيد والألوهية طوعاً وكرهاً “Semua makhluk di langit dan di bumi tunduk kepada Allah dan merendahkan diri mereka kepada Allah dalam rububiyah, dan mereka semua menetapkan rububiyah Allah. Dan mereka semua wajib taat kepada Allah dengan mengikhlaskan tauhid uluhiyah, baik suka atau tidak suka” (Tafsir Ath-Thabari, 3/455). Ibnu Bathah (wafat 304H) rahimahullah mengatakan: الإيمان بالله الذي يجب على الخلق اعتقاده في إثبات الإيمان به ثلاثة أشياء: أحدها: أن يعتقد العبد ربانيته ليكون بذلك مبايناً لمذهب أهل التعطيل الذين لا يثبتون صانعاً. والثاني: أن يعتقد وحدانيته ليكون مبايناً بذلك مذاهب أهل الشرك الذين أقروا بالصانع وأشركوا معه في العبادة غيره. والثالث: أن يعتقده موصوفاً بالصفات التي لا يجوز إلا أن يكون موصوفاً بها من العلم والقدرة والحكمة وسائر ما وصف به نفسه في كتابه. “Iman kepada Allah yang wajib diyakini oleh para makhluk ada tiga macam: Pertama, menyakini rabbaniyah Allah, yang ini membedakan diri kita dengan madzhab ahlut ta’thil (ateis) yang tidak meyakini adanya pencipta. Kedua, meyakini wahdaniyah Allah, yang ini membedakan diri kita dengan madzhab pelaku kesyirikan yang meyakini adanya pencipta namun menyekutukan-Nya dalam ibadah. Ketiga, meyakini bahwa Allah disifati dengan sifat-sifat yang tidak boleh untuk disematkan kepada-Nya kecuali ada dalil yang menyebutkan sifat tersebut, seperti sifat al-ilmu, al-qudrah, al-hikmah, dan sifat-sifat lainnya yang Allah sebutkan di dalam Kitab-Nya” (Mukhtashar Al-Ibanah karya Ibnu Bathah, hal. 150). Ibnu Abil Izz Al-Hanafi (wafat 792H) rahimahullah mengatakan: التوحيد يتضمن ثلاث أنواع : أحدهما : الكلام في الصفات والثاني : توحيد الربوبية وبيان أن الله وحده خالق كل شيء والثالث : توحيد الألوهية ، وهو استحقاقه  أن يُعبد وحده لا شريك له “Tauhid terbagi menjadi tiga: Yang pertama, pembahasan tentang sifat Allah, yang kedua, tauhid rububiyah dan penjelasan bahwa Allah satu-satunya pencipta segala sesuatu, yang ketiga, tauhid uluhiyah, yang mana Allah satu-satunya yang berhak diibadahi semata tidak ada sekutu baginya.” (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah) Ibnu Katsir (wafat 774H) rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim, pada penjelasan surat Ath-Thur ayat 35, beliau mengatakan: هذا المقام في إثبات الربوبية وتوحيد الألوهية (أم خلقوا من غير شيءٍ أم هم الخالقون) “[Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri]. Ayat ini menetapkan tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah“ Al-Maqrizi (wafat 845H) rahimahullah mengatakan: ولا ريب أن توحيد الربوبية لم ينكره المشركون، بل أقرّوا بأنه سبحانه وحده خالقهم، وخالق السموات والأرض، والقائم بمصالح العالم كله، وإنما أنكروا توحيد الإلهيّة والمحبّة “Tidak diragukan lagi bahwa TAUHID RUBUBIYYAH itu tidak diingkari oleh kaum musyrikin. Bahkan mereka menetapkan bahwa Allah subhanahu semata yang menciptakan mereka, menciptakan langit dan bumi, dan mengurusi semua maslahat alam semesta. Yang mereka ingkari adalah TAUHID ILAHIYYAH dan mahabbah“ Beliau juga mengatakan: الذي من عدل به غيره فقد أشرك في ألوهيّته ولو وحّد ربوبيّته، فتوحيد الربوبيّة هو الذي اجتمعت فيه الخلائق مؤمنها وكافرها، وتوحيد الإلهيّة مفرق الطرق بين المؤمنين والمشركين، ولهذا كانت كلمة الإسلام: لا إله إلاّ الله، ولو قال: لا ربّ إلاّ الله أجزاه عند المحققين، فتوحيد الألوهيّة هو المطلوب من العباد “Orang-orang yang menyimpang dalam hal ini maka mereka telah berbuat syirik dalam ULUHIYYAH walaupun mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah. Maka TAUHID RUBUBIYYAH itu disepakati oleh semua makhluk, baik mukmin maupun kafir. Sehingga TAUHID ILAHIYYAH lah yang membedakan kaum mukminin dan musyrikin. Oleh karena itu kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah” andaikan dibaca “Laa rabba illallah” dianggap sah oleh sebagian ulama muhaqqiqin. Maka TAUHID ULUHIYYAH lah yang dituntut dari para hamba”.(Tajrid At-Tauhid Al-Mufid, 1/7-8). Dan masih banyak penukilan dari para ulama terdahulu tentang pembagian tauhid menjadi tiga. Untuk melihatnya, silakan merujuk pada kitab Al-Qaulus Sadid fi Raddi man Ankara Taqsimat Tauhid, karya Syaikh Abdurrazzaq Al-Abbad. Ini semua menunjukkan bahwa ulama terdahulu dari zaman ke zaman telah membagi tauhid menjadi tiga, yaitu rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat. Maka orang yang mengatakan bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah tauhid trinitas sebenarnya telah menghina dan merendahkan para ulama terdahulu. Kedua, tujuan pembagian ini adalah memudahkan belajar dan memahami tauhid. Sama dengan pembagian-pembagian lainnya dalam agama. Seperti pembagian rukun wudhu menjadi enam, rukun shalat dibagi menjadi 13, sabar dibagi menjadi tiga macam, dosa ada dua macam, dan seterusnya. Pembagian-pembagian tersebut tujuannya untuk memudahkan pemahaman. Pembagian-pembagian tersebut tidak disebutkan secara tekstual di dalam dalil tentang jumlah atau angkanya. Misalnya, tidak ada ayat atau hadits yang mengatakan, “Sesungguhnya rukun shalat ada 13 …”. Namun pembagian-pembagian tersebut merupakan hasil dari istiqra’ (penelusuran dan pengumpulan) yang dilakukan para ulama terhadap dalil-dalil yang ada. Maka orang yang mengingkari pembagian tauhid menjadi tiga, semestinya juga mengingkari pembagian rukun shalat, rukun wudhu dan pembagian yang lain. Ketiga, orang yang mengatakan bahwa pembagian tauhid menjadi tiga sebagai tauhid trinitas, apa dasarnya? Apakah sekedar karena angka tiga? Misalnya, para ulama membagi sabar menjadi tiga, yaitu sabar dalam menjalankan ketaatan, sabar dalam menjauhkan diri dari maksiat, dan sabar terhadap takdir yang pahit. Apakah dengan demikian ini disebut dengan sabar trinitas? Sungguh cara berargumentasi yang aneh. Keempat, akidah trinitas yang diyakini oleh orang Nasrani adalah beriman bahwa Tuhan itu satu namun terdiri dari tiga pribadi (hipostasis). Sesembahan mereka memiliki tiga dzat yang terpisah namun hakikatnya satu menurut mereka. Yaitu: Tuhan Bapa, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus. Yang mana Yesus adalah Tuhan Anak, dan Roh Kudus adalah Malaikat Jibril. Sehingga mereka sejatinya berbuat syirik kepada Allah ta’ala dengan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah ta’ala. Adapun para ulama yang membagi tauhid menjadi rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat sangat jauh dari akidah batil tersebut. Justru pembagian ini untuk menjelaskan umat tentang mentauhidkan Allah dengan benar dan menjauhkan dari kesyirikan. Sehingga melabelinya dengan tauhid trinitas adalah pelecehan terhadap tauhid dan tuduhan dusta serta kebodohan. Kelima, para ulama yang membagi tauhid menjadi menjadi rububiyah, uluhiyah, dan al-asma wa sifat, terkadang mereka membagi menjadi dua saja. Karena sekali lagi, tujuannya adalah untuk memahamkan. Sehingga mereka terkadang membagi menjadi dua dari sisi pandang yang lain. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (3/449) membagi tauhid menjadi dua: Tauhid al-ma’rifah wal itsbat, yaitu mentauhidkan Allah dengan mengenal serta menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah Tauhid al-qashd wat thalab, yaitu menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan ibadah, tujuan minta pertolongan, menggantungkan hati, harap dan takut. Ibnu Taimiyah dalam As-Shafadiyah (2/228) membagi tauhid menjadi: Tauhid al-ilmi al-khabari, yaitu mentauhidkan Allah dengan menetapkan semua ilmu (dalil) dan khabar (dalil) tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah Tauhid al-iradi ath-thalabi, maknanya hampir sama seperti tauhid al-qashd wat thalab Dengan demikian tidak bisa dikatakan trinitas karena jumlahnya bukan tiga.  Akhirul kalam, tauhid dibagi menjadi 3: rububiyyah, uluhiyyah, asma wa sifat. Ini untuk memudahkan pemahaman. Sehingga orang mudah memahami apa itu tauhid dan apa itu syirik. Orang yang mengingkari pembagian tauhid menjadi 3 macam, sejatinya kebakaran jenggot karena dengan pembagian ini akan terungkaplah sisi kesyirikan dan penyimpangan mereka. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Pertanyaan Zakat, Apakah Boleh Puasa Hari Jumat, Gambar Orang Berjenggot, Apakah Boleh Potong Kuku Saat Puasa, Sejarah Kitab Injil Yang Asli, Pakaian Haji Wanita Visited 445 times, 1 visit(s) today Post Views: 588 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Ayo Bantu Dakwah Yufid dengan Belanja Produk Yufid Store (Diskon s.d. 40%)

Sobat Yufid, Anda tahu YufidStore.com ya? YufidStore.com adalah salah satu unit usaha tim Yufid. YufidStore.com awalnya diberi modal oleh seorang donatur dan pembimbing tim Yufid. YufidStore.com dibentuk untuk membiayai operasional dakwah di Yufid. Nah, sekarang YufidStore.com sedang cuci gudang. Ada banyak produk YufidStore.com yang diskon sampai dengan 40% Klik link ini untuk melihat apa saja produk-produknya: https://yufidstore.com/collections/cuci-gudang Tujuan cuci gudang ini adalah untuk menambah biaya operasional dakwah Yufid. SELURUH HASIL PENJUALAN YUFIDSTORE.COM UNTUK BIKIN VIDEO DAKWAH: YUFID TV, YUFID EDU, YUFID KIDS, DAN SELURUH OPERASIONAL DAKWAH TIM YUFID  *** Selain dari penjualan YufidStore.com, Yufid mendapatkan biaya operasional dakwah dari donasi Anda. Bagi Anda yang ingin donasi, silakan. Donasi ini sifatnya urunan, Anda dapat berpartisipasi sesuai dengan kemampuan Anda. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] 🔍 Hadits Tentang Sombong, Waktu Sholat Sunat Fajar, Mengatasi Gangguan Jin, Alasan Nabi Muhammad Menikahi Aisyah, Hukum Memakan Laron, Shaf Sholat Yang Benar Visited 8 times, 1 visit(s) today Post Views: 219

Ayo Bantu Dakwah Yufid dengan Belanja Produk Yufid Store (Diskon s.d. 40%)

Sobat Yufid, Anda tahu YufidStore.com ya? YufidStore.com adalah salah satu unit usaha tim Yufid. YufidStore.com awalnya diberi modal oleh seorang donatur dan pembimbing tim Yufid. YufidStore.com dibentuk untuk membiayai operasional dakwah di Yufid. Nah, sekarang YufidStore.com sedang cuci gudang. Ada banyak produk YufidStore.com yang diskon sampai dengan 40% Klik link ini untuk melihat apa saja produk-produknya: https://yufidstore.com/collections/cuci-gudang Tujuan cuci gudang ini adalah untuk menambah biaya operasional dakwah Yufid. SELURUH HASIL PENJUALAN YUFIDSTORE.COM UNTUK BIKIN VIDEO DAKWAH: YUFID TV, YUFID EDU, YUFID KIDS, DAN SELURUH OPERASIONAL DAKWAH TIM YUFID  *** Selain dari penjualan YufidStore.com, Yufid mendapatkan biaya operasional dakwah dari donasi Anda. Bagi Anda yang ingin donasi, silakan. Donasi ini sifatnya urunan, Anda dapat berpartisipasi sesuai dengan kemampuan Anda. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] 🔍 Hadits Tentang Sombong, Waktu Sholat Sunat Fajar, Mengatasi Gangguan Jin, Alasan Nabi Muhammad Menikahi Aisyah, Hukum Memakan Laron, Shaf Sholat Yang Benar Visited 8 times, 1 visit(s) today Post Views: 219
Sobat Yufid, Anda tahu YufidStore.com ya? YufidStore.com adalah salah satu unit usaha tim Yufid. YufidStore.com awalnya diberi modal oleh seorang donatur dan pembimbing tim Yufid. YufidStore.com dibentuk untuk membiayai operasional dakwah di Yufid. Nah, sekarang YufidStore.com sedang cuci gudang. Ada banyak produk YufidStore.com yang diskon sampai dengan 40% Klik link ini untuk melihat apa saja produk-produknya: https://yufidstore.com/collections/cuci-gudang Tujuan cuci gudang ini adalah untuk menambah biaya operasional dakwah Yufid. SELURUH HASIL PENJUALAN YUFIDSTORE.COM UNTUK BIKIN VIDEO DAKWAH: YUFID TV, YUFID EDU, YUFID KIDS, DAN SELURUH OPERASIONAL DAKWAH TIM YUFID  *** Selain dari penjualan YufidStore.com, Yufid mendapatkan biaya operasional dakwah dari donasi Anda. Bagi Anda yang ingin donasi, silakan. Donasi ini sifatnya urunan, Anda dapat berpartisipasi sesuai dengan kemampuan Anda. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] 🔍 Hadits Tentang Sombong, Waktu Sholat Sunat Fajar, Mengatasi Gangguan Jin, Alasan Nabi Muhammad Menikahi Aisyah, Hukum Memakan Laron, Shaf Sholat Yang Benar Visited 8 times, 1 visit(s) today Post Views: 219


Sobat Yufid, Anda tahu YufidStore.com ya? YufidStore.com adalah salah satu unit usaha tim Yufid. YufidStore.com awalnya diberi modal oleh seorang donatur dan pembimbing tim Yufid. YufidStore.com dibentuk untuk membiayai operasional dakwah di Yufid. Nah, sekarang YufidStore.com sedang cuci gudang. Ada banyak produk YufidStore.com yang diskon sampai dengan 40% Klik link ini untuk melihat apa saja produk-produknya: https://yufidstore.com/collections/cuci-gudang Tujuan cuci gudang ini adalah untuk menambah biaya operasional dakwah Yufid. SELURUH HASIL PENJUALAN YUFIDSTORE.COM UNTUK BIKIN VIDEO DAKWAH: YUFID TV, YUFID EDU, YUFID KIDS, DAN SELURUH OPERASIONAL DAKWAH TIM YUFID  *** Selain dari penjualan YufidStore.com, Yufid mendapatkan biaya operasional dakwah dari donasi Anda. Bagi Anda yang ingin donasi, silakan. Donasi ini sifatnya urunan, Anda dapat berpartisipasi sesuai dengan kemampuan Anda. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] 🔍 Hadits Tentang Sombong, Waktu Sholat Sunat Fajar, Mengatasi Gangguan Jin, Alasan Nabi Muhammad Menikahi Aisyah, Hukum Memakan Laron, Shaf Sholat Yang Benar Visited 8 times, 1 visit(s) today Post Views: 219

Jangan Berhenti karena Manusia

Jika sudah memulai karena Allah, janganlah menyerah karena manusia. Teruskan apa yang sudah di niatkan. Jikalau akhirat yang engkau niatkan, maka kemudian Allah akan mengatur dan menyertakan dunia untuk ikut hadir menyertai. Memang itu berat dan akan selalu terasa berat jika niat di awal salah. Maka, kemudian perlu meluruskan niat dan memupuk dalam memperbaharui niat yang lurus. Niat itulah yang akan menjadi kekuatan yang besar dalam kita menjalani kehidupan sebagai seorang hamba. Niat yang ikhlas menuntun manusia pada jalan kebaikan dan keistikamahan. Seseorang yang ikhlas dalam menjalankan hidup dan beribadah akan memahami bahwa amalan dan ibadah yang ia lakukan itu akan diganjar pahala dan tidak akan mengejar penilaian manusia. Lalu dengan itu, semangat ibadahnya dan semangat hidupnya pun akan bangkit, baik itu ada dukungan maupun tidak adanya dukungan dari manusia. Sebagaimana dalam hadis disampaikan, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وإنما لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنكحها فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya. Dan sesungguhnya sesesorang itu hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena harta dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Baca juga: Faedah-Faedah dari Hadis Niat Ikhlas itu berat, namun nilainya luar biasa Niat karena Allah itu memang tidaklah mudah. Namun, jika kita ikhlas dalam menjalankan sesuatu, maka kemudian Allah akan menjadikan yang sulit menjadi mudah, yang jauh menjadi dekat, dan yang tidak mungkin akan menjadi mungkin jika sudah Allah kehendaki. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ “Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanirrahim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam Tabaqat-nya) Jika segala perbuatan dan ibadah yang kita kerjakan kita niatkan ikhlas karena Allah ‘Azza Wajalla, maka sudah semestinya kita tidak goyah sedikit pun jika ada ujian atau ada orang yang tidak suka dengan kita. Dari hal itulah kemudian kita sudah semestinya melaksanakan dengan bersungguh-sungguh dan istikamah dalam menjalankan setiap aktivitas dalam kehidupan kita. Jangan sampai karena penilaian manusia, kita berhenti berdakwah. Jangan sampai karena manusia yang minim dalam beribadah, dia berhenti istikamah dalam hal kebaikan serta berhenti istikamah dalam hal beribadah. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah memberikan nasihat, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174) Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan Pahala *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: ikhlas

Jangan Berhenti karena Manusia

Jika sudah memulai karena Allah, janganlah menyerah karena manusia. Teruskan apa yang sudah di niatkan. Jikalau akhirat yang engkau niatkan, maka kemudian Allah akan mengatur dan menyertakan dunia untuk ikut hadir menyertai. Memang itu berat dan akan selalu terasa berat jika niat di awal salah. Maka, kemudian perlu meluruskan niat dan memupuk dalam memperbaharui niat yang lurus. Niat itulah yang akan menjadi kekuatan yang besar dalam kita menjalani kehidupan sebagai seorang hamba. Niat yang ikhlas menuntun manusia pada jalan kebaikan dan keistikamahan. Seseorang yang ikhlas dalam menjalankan hidup dan beribadah akan memahami bahwa amalan dan ibadah yang ia lakukan itu akan diganjar pahala dan tidak akan mengejar penilaian manusia. Lalu dengan itu, semangat ibadahnya dan semangat hidupnya pun akan bangkit, baik itu ada dukungan maupun tidak adanya dukungan dari manusia. Sebagaimana dalam hadis disampaikan, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وإنما لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنكحها فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya. Dan sesungguhnya sesesorang itu hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena harta dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Baca juga: Faedah-Faedah dari Hadis Niat Ikhlas itu berat, namun nilainya luar biasa Niat karena Allah itu memang tidaklah mudah. Namun, jika kita ikhlas dalam menjalankan sesuatu, maka kemudian Allah akan menjadikan yang sulit menjadi mudah, yang jauh menjadi dekat, dan yang tidak mungkin akan menjadi mungkin jika sudah Allah kehendaki. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ “Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanirrahim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam Tabaqat-nya) Jika segala perbuatan dan ibadah yang kita kerjakan kita niatkan ikhlas karena Allah ‘Azza Wajalla, maka sudah semestinya kita tidak goyah sedikit pun jika ada ujian atau ada orang yang tidak suka dengan kita. Dari hal itulah kemudian kita sudah semestinya melaksanakan dengan bersungguh-sungguh dan istikamah dalam menjalankan setiap aktivitas dalam kehidupan kita. Jangan sampai karena penilaian manusia, kita berhenti berdakwah. Jangan sampai karena manusia yang minim dalam beribadah, dia berhenti istikamah dalam hal kebaikan serta berhenti istikamah dalam hal beribadah. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah memberikan nasihat, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174) Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan Pahala *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: ikhlas
Jika sudah memulai karena Allah, janganlah menyerah karena manusia. Teruskan apa yang sudah di niatkan. Jikalau akhirat yang engkau niatkan, maka kemudian Allah akan mengatur dan menyertakan dunia untuk ikut hadir menyertai. Memang itu berat dan akan selalu terasa berat jika niat di awal salah. Maka, kemudian perlu meluruskan niat dan memupuk dalam memperbaharui niat yang lurus. Niat itulah yang akan menjadi kekuatan yang besar dalam kita menjalani kehidupan sebagai seorang hamba. Niat yang ikhlas menuntun manusia pada jalan kebaikan dan keistikamahan. Seseorang yang ikhlas dalam menjalankan hidup dan beribadah akan memahami bahwa amalan dan ibadah yang ia lakukan itu akan diganjar pahala dan tidak akan mengejar penilaian manusia. Lalu dengan itu, semangat ibadahnya dan semangat hidupnya pun akan bangkit, baik itu ada dukungan maupun tidak adanya dukungan dari manusia. Sebagaimana dalam hadis disampaikan, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وإنما لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنكحها فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya. Dan sesungguhnya sesesorang itu hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena harta dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Baca juga: Faedah-Faedah dari Hadis Niat Ikhlas itu berat, namun nilainya luar biasa Niat karena Allah itu memang tidaklah mudah. Namun, jika kita ikhlas dalam menjalankan sesuatu, maka kemudian Allah akan menjadikan yang sulit menjadi mudah, yang jauh menjadi dekat, dan yang tidak mungkin akan menjadi mungkin jika sudah Allah kehendaki. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ “Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanirrahim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam Tabaqat-nya) Jika segala perbuatan dan ibadah yang kita kerjakan kita niatkan ikhlas karena Allah ‘Azza Wajalla, maka sudah semestinya kita tidak goyah sedikit pun jika ada ujian atau ada orang yang tidak suka dengan kita. Dari hal itulah kemudian kita sudah semestinya melaksanakan dengan bersungguh-sungguh dan istikamah dalam menjalankan setiap aktivitas dalam kehidupan kita. Jangan sampai karena penilaian manusia, kita berhenti berdakwah. Jangan sampai karena manusia yang minim dalam beribadah, dia berhenti istikamah dalam hal kebaikan serta berhenti istikamah dalam hal beribadah. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah memberikan nasihat, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174) Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan Pahala *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: ikhlas


Jika sudah memulai karena Allah, janganlah menyerah karena manusia. Teruskan apa yang sudah di niatkan. Jikalau akhirat yang engkau niatkan, maka kemudian Allah akan mengatur dan menyertakan dunia untuk ikut hadir menyertai. Memang itu berat dan akan selalu terasa berat jika niat di awal salah. Maka, kemudian perlu meluruskan niat dan memupuk dalam memperbaharui niat yang lurus. Niat itulah yang akan menjadi kekuatan yang besar dalam kita menjalani kehidupan sebagai seorang hamba. Niat yang ikhlas menuntun manusia pada jalan kebaikan dan keistikamahan. Seseorang yang ikhlas dalam menjalankan hidup dan beribadah akan memahami bahwa amalan dan ibadah yang ia lakukan itu akan diganjar pahala dan tidak akan mengejar penilaian manusia. Lalu dengan itu, semangat ibadahnya dan semangat hidupnya pun akan bangkit, baik itu ada dukungan maupun tidak adanya dukungan dari manusia. Sebagaimana dalam hadis disampaikan, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وإنما لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنكحها فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya. Dan sesungguhnya sesesorang itu hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena harta dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Baca juga: Faedah-Faedah dari Hadis Niat Ikhlas itu berat, namun nilainya luar biasa Niat karena Allah itu memang tidaklah mudah. Namun, jika kita ikhlas dalam menjalankan sesuatu, maka kemudian Allah akan menjadikan yang sulit menjadi mudah, yang jauh menjadi dekat, dan yang tidak mungkin akan menjadi mungkin jika sudah Allah kehendaki. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ “Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanirrahim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam Tabaqat-nya) Jika segala perbuatan dan ibadah yang kita kerjakan kita niatkan ikhlas karena Allah ‘Azza Wajalla, maka sudah semestinya kita tidak goyah sedikit pun jika ada ujian atau ada orang yang tidak suka dengan kita. Dari hal itulah kemudian kita sudah semestinya melaksanakan dengan bersungguh-sungguh dan istikamah dalam menjalankan setiap aktivitas dalam kehidupan kita. Jangan sampai karena penilaian manusia, kita berhenti berdakwah. Jangan sampai karena manusia yang minim dalam beribadah, dia berhenti istikamah dalam hal kebaikan serta berhenti istikamah dalam hal beribadah. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah memberikan nasihat, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174) Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan Pahala *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos. Artikel: Muslim.or.id Tags: ikhlas

Sebab-Sebab Makmurnya Negeri

Pertanyaan:  Apa saja penyebab makmurnya negeri? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Kemakmuran negeri merupakan bentuk nikmat dari Allah ta’ala. Dan semua nikmat itu hakikatnya hanya dari Allah dan diminta kepada Allah. Allah ta’ala berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53). Oleh karena itu kemakmuran suatu negeri tidaklah didapatkan kecuali dengan mencari keridhaan Allah ta’ala. Dan hal-hal yang Allah ridhai yang mendatangkan kemakmuran negeri adalah: Mewujudkan tauhid dengan sebenar-benarnya Allah ta’ala berfirman: الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang berhak mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang berhak mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82). Dalam ayat ini Allah menjanjikan siapa saja yang beriman kepada Allah dan tidak berbuat syirik maka Allah akan berikan keamanan di dunia dan akhirat. Ini bentuk kemakmuran negeri, yaitu rasa aman. Beriman dan bertakwa dengan sebenar-benarnya Allah ta’ala berfirman: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96). Dalam ayat ini Allah ta’ala menjanjikan kepada penduduk negeri yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, akan dibukakan keberkahan bagi negeri tersebut dari langit dan bumi. Ini adalah bentuk kemakmuran, yaitu keberkahan negeri. Jauhi maksiat Maksiat adalah sumber musibah dan kesengsaraan. Allah ta’ala berfirman: وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An-Nahl: 112). Allah ta’ala jugaa berfirman: وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An-Nahl: 113).  Oleh karena itu, penduduk negeri yang menginginkan kemakmuran dan keselamatan, wajib untuk menjauhkan diri dari segala bentuk maksiat. Bekerja sama dengan pemerintah dalam perkara yang makruf Allah ta’ala menakdirkan semua bentuk kenikmatan dengan didahului sebab-sebab. Tidak diragukan lagi bahwa bekerja sama dengan pemerintah adalah sebab terbesar untuk meraih kemakmuran suatu negeri. Oleh karena itu, kita diperintahkan oleh Allah untuk menaati pemerintah dalam perkara yang ma’ruf (baik). Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59). Rakyat yang taat dan mau bekerja sama dengan pemerintahnya dalam perkara yang makruf, akan mendapatkan kemuliaan dan kemakmuran. Dari Abu Bakrah Nafi bin Al-Harits Ats-Tsaqafi, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ “Barang siapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barang siapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017). Banyak bersyukur Di antara sebab datangnya kemakmuran adalah banyak bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat yang Allah berikan, betapa pun kecil nikmat itu. Nikmat yang kecil, ketika disyukuri maka akan Allah tambahkan lagi. Sebaliknya, ketika nikmat tidak disyukuri maka Allah akan tambahkan azab, wal’iyyadzu billah. Allah ta’ala berfirman: وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mengumumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih’” (QS. Ibrahim: 7). Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: من لم يشكرِ القليلَ لم يشكرِ الكثيرَ “Siapa yang tidak mensyukuri nikmat yang sedikit, maka ia tidak akan mensyukuri nikmat yang banyak” (HR. Ahmad no.18449, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no.976 Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S. Kom . *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Cara Halal Memuaskan Suami Saat Haid, Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Cara Mengobati Kerasukan, Suami Istri Ngewek, Bacaan Bacaan Ruqyah, Pembalut Avail Untuk Nifas Visited 116 times, 1 visit(s) today Post Views: 439 QRIS donasi Yufid

Sebab-Sebab Makmurnya Negeri

Pertanyaan:  Apa saja penyebab makmurnya negeri? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Kemakmuran negeri merupakan bentuk nikmat dari Allah ta’ala. Dan semua nikmat itu hakikatnya hanya dari Allah dan diminta kepada Allah. Allah ta’ala berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53). Oleh karena itu kemakmuran suatu negeri tidaklah didapatkan kecuali dengan mencari keridhaan Allah ta’ala. Dan hal-hal yang Allah ridhai yang mendatangkan kemakmuran negeri adalah: Mewujudkan tauhid dengan sebenar-benarnya Allah ta’ala berfirman: الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang berhak mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang berhak mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82). Dalam ayat ini Allah menjanjikan siapa saja yang beriman kepada Allah dan tidak berbuat syirik maka Allah akan berikan keamanan di dunia dan akhirat. Ini bentuk kemakmuran negeri, yaitu rasa aman. Beriman dan bertakwa dengan sebenar-benarnya Allah ta’ala berfirman: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96). Dalam ayat ini Allah ta’ala menjanjikan kepada penduduk negeri yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, akan dibukakan keberkahan bagi negeri tersebut dari langit dan bumi. Ini adalah bentuk kemakmuran, yaitu keberkahan negeri. Jauhi maksiat Maksiat adalah sumber musibah dan kesengsaraan. Allah ta’ala berfirman: وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An-Nahl: 112). Allah ta’ala jugaa berfirman: وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An-Nahl: 113).  Oleh karena itu, penduduk negeri yang menginginkan kemakmuran dan keselamatan, wajib untuk menjauhkan diri dari segala bentuk maksiat. Bekerja sama dengan pemerintah dalam perkara yang makruf Allah ta’ala menakdirkan semua bentuk kenikmatan dengan didahului sebab-sebab. Tidak diragukan lagi bahwa bekerja sama dengan pemerintah adalah sebab terbesar untuk meraih kemakmuran suatu negeri. Oleh karena itu, kita diperintahkan oleh Allah untuk menaati pemerintah dalam perkara yang ma’ruf (baik). Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59). Rakyat yang taat dan mau bekerja sama dengan pemerintahnya dalam perkara yang makruf, akan mendapatkan kemuliaan dan kemakmuran. Dari Abu Bakrah Nafi bin Al-Harits Ats-Tsaqafi, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ “Barang siapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barang siapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017). Banyak bersyukur Di antara sebab datangnya kemakmuran adalah banyak bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat yang Allah berikan, betapa pun kecil nikmat itu. Nikmat yang kecil, ketika disyukuri maka akan Allah tambahkan lagi. Sebaliknya, ketika nikmat tidak disyukuri maka Allah akan tambahkan azab, wal’iyyadzu billah. Allah ta’ala berfirman: وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mengumumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih’” (QS. Ibrahim: 7). Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: من لم يشكرِ القليلَ لم يشكرِ الكثيرَ “Siapa yang tidak mensyukuri nikmat yang sedikit, maka ia tidak akan mensyukuri nikmat yang banyak” (HR. Ahmad no.18449, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no.976 Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S. Kom . *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Cara Halal Memuaskan Suami Saat Haid, Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Cara Mengobati Kerasukan, Suami Istri Ngewek, Bacaan Bacaan Ruqyah, Pembalut Avail Untuk Nifas Visited 116 times, 1 visit(s) today Post Views: 439 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan:  Apa saja penyebab makmurnya negeri? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Kemakmuran negeri merupakan bentuk nikmat dari Allah ta’ala. Dan semua nikmat itu hakikatnya hanya dari Allah dan diminta kepada Allah. Allah ta’ala berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53). Oleh karena itu kemakmuran suatu negeri tidaklah didapatkan kecuali dengan mencari keridhaan Allah ta’ala. Dan hal-hal yang Allah ridhai yang mendatangkan kemakmuran negeri adalah: Mewujudkan tauhid dengan sebenar-benarnya Allah ta’ala berfirman: الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang berhak mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang berhak mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82). Dalam ayat ini Allah menjanjikan siapa saja yang beriman kepada Allah dan tidak berbuat syirik maka Allah akan berikan keamanan di dunia dan akhirat. Ini bentuk kemakmuran negeri, yaitu rasa aman. Beriman dan bertakwa dengan sebenar-benarnya Allah ta’ala berfirman: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96). Dalam ayat ini Allah ta’ala menjanjikan kepada penduduk negeri yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, akan dibukakan keberkahan bagi negeri tersebut dari langit dan bumi. Ini adalah bentuk kemakmuran, yaitu keberkahan negeri. Jauhi maksiat Maksiat adalah sumber musibah dan kesengsaraan. Allah ta’ala berfirman: وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An-Nahl: 112). Allah ta’ala jugaa berfirman: وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An-Nahl: 113).  Oleh karena itu, penduduk negeri yang menginginkan kemakmuran dan keselamatan, wajib untuk menjauhkan diri dari segala bentuk maksiat. Bekerja sama dengan pemerintah dalam perkara yang makruf Allah ta’ala menakdirkan semua bentuk kenikmatan dengan didahului sebab-sebab. Tidak diragukan lagi bahwa bekerja sama dengan pemerintah adalah sebab terbesar untuk meraih kemakmuran suatu negeri. Oleh karena itu, kita diperintahkan oleh Allah untuk menaati pemerintah dalam perkara yang ma’ruf (baik). Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59). Rakyat yang taat dan mau bekerja sama dengan pemerintahnya dalam perkara yang makruf, akan mendapatkan kemuliaan dan kemakmuran. Dari Abu Bakrah Nafi bin Al-Harits Ats-Tsaqafi, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ “Barang siapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barang siapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017). Banyak bersyukur Di antara sebab datangnya kemakmuran adalah banyak bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat yang Allah berikan, betapa pun kecil nikmat itu. Nikmat yang kecil, ketika disyukuri maka akan Allah tambahkan lagi. Sebaliknya, ketika nikmat tidak disyukuri maka Allah akan tambahkan azab, wal’iyyadzu billah. Allah ta’ala berfirman: وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mengumumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih’” (QS. Ibrahim: 7). Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: من لم يشكرِ القليلَ لم يشكرِ الكثيرَ “Siapa yang tidak mensyukuri nikmat yang sedikit, maka ia tidak akan mensyukuri nikmat yang banyak” (HR. Ahmad no.18449, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no.976 Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S. Kom . *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Cara Halal Memuaskan Suami Saat Haid, Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Cara Mengobati Kerasukan, Suami Istri Ngewek, Bacaan Bacaan Ruqyah, Pembalut Avail Untuk Nifas Visited 116 times, 1 visit(s) today Post Views: 439 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan:  Apa saja penyebab makmurnya negeri? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Kemakmuran negeri merupakan bentuk nikmat dari Allah ta’ala. Dan semua nikmat itu hakikatnya hanya dari Allah dan diminta kepada Allah. Allah ta’ala berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53). Oleh karena itu kemakmuran suatu negeri tidaklah didapatkan kecuali dengan mencari keridhaan Allah ta’ala. Dan hal-hal yang Allah ridhai yang mendatangkan kemakmuran negeri adalah: Mewujudkan tauhid dengan sebenar-benarnya Allah ta’ala berfirman: الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang berhak mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang berhak mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82). Dalam ayat ini Allah menjanjikan siapa saja yang beriman kepada Allah dan tidak berbuat syirik maka Allah akan berikan keamanan di dunia dan akhirat. Ini bentuk kemakmuran negeri, yaitu rasa aman. Beriman dan bertakwa dengan sebenar-benarnya Allah ta’ala berfirman: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96). Dalam ayat ini Allah ta’ala menjanjikan kepada penduduk negeri yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, akan dibukakan keberkahan bagi negeri tersebut dari langit dan bumi. Ini adalah bentuk kemakmuran, yaitu keberkahan negeri. Jauhi maksiat Maksiat adalah sumber musibah dan kesengsaraan. Allah ta’ala berfirman: وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An-Nahl: 112). Allah ta’ala jugaa berfirman: وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An-Nahl: 113).  Oleh karena itu, penduduk negeri yang menginginkan kemakmuran dan keselamatan, wajib untuk menjauhkan diri dari segala bentuk maksiat. Bekerja sama dengan pemerintah dalam perkara yang makruf Allah ta’ala menakdirkan semua bentuk kenikmatan dengan didahului sebab-sebab. Tidak diragukan lagi bahwa bekerja sama dengan pemerintah adalah sebab terbesar untuk meraih kemakmuran suatu negeri. Oleh karena itu, kita diperintahkan oleh Allah untuk menaati pemerintah dalam perkara yang ma’ruf (baik). Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59). Rakyat yang taat dan mau bekerja sama dengan pemerintahnya dalam perkara yang makruf, akan mendapatkan kemuliaan dan kemakmuran. Dari Abu Bakrah Nafi bin Al-Harits Ats-Tsaqafi, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ “Barang siapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barang siapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017). Banyak bersyukur Di antara sebab datangnya kemakmuran adalah banyak bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat yang Allah berikan, betapa pun kecil nikmat itu. Nikmat yang kecil, ketika disyukuri maka akan Allah tambahkan lagi. Sebaliknya, ketika nikmat tidak disyukuri maka Allah akan tambahkan azab, wal’iyyadzu billah. Allah ta’ala berfirman: وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mengumumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih’” (QS. Ibrahim: 7). Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: من لم يشكرِ القليلَ لم يشكرِ الكثيرَ “Siapa yang tidak mensyukuri nikmat yang sedikit, maka ia tidak akan mensyukuri nikmat yang banyak” (HR. Ahmad no.18449, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no.976 Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S. Kom . *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Cara Halal Memuaskan Suami Saat Haid, Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Cara Mengobati Kerasukan, Suami Istri Ngewek, Bacaan Bacaan Ruqyah, Pembalut Avail Untuk Nifas Visited 116 times, 1 visit(s) today Post Views: 439 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2023

Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2023 Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini memiliki 19.483 (sembilan belas ribu empat ratus delapan puluh tiga) video yang telah terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga mencapai lebih dari 4,5 juta subscribers, dan telah ditonton hampir 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini merupakan karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.937 Jumlah Subscribers : 3.908.318 Total Tayangan Video (Total Views) : 658.137.786 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 4.913.901 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 384.309 Jam Penambahan Subscribers : +16.705 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 181 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.192 Jumlah Subscribers : 295.446 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.424.875 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Oktober (Views/Month) : 181.276 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 9.175 Jam Penambahan Subscribers : +1.756 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 32 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 82 Jumlah Subscribers : 394.140 Total Tayangan Video (Total Views) : 117.529.894 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 2.786.111 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 154.388 Jam Penambahan Subscribers : +6.261 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.519 Total Tayangan Video (Total Views) : 447.511 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 2.409 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 575 Jam Penambahan Subscribers : +27 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 569 Jumlah Subscribers : 45.200 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.513.752 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 121.074 kali ditonton Penambahan Subscribers Perbulan : +1.800 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.583 Total Pengikut : 1.144.417 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.594 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.492 Total Pengikut : 500.005 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.164 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 40 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 11 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.954 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 14 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.074 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 378 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Oktober 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.230 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.479 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.999 file mp3 dengan total ukuran 391 Gb dan pada bulan Oktober 2023 ini telah mempublikasikan 275 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Oktober 2023 ini saja telah didengarkan 33.626 kali dan telah di download sebanyak 1.449 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 3.061.894 kata dengan rata-rata produksi per bulan 50 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 85.491 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.346 artikel dengan total durasi audio 197 jam dengan rata-rata perekaman 32 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Oktober 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Merebut Istri Orang, Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Niat Sholat Istihadhah, Bacaan Doa Untuk Anak Yatim, Bolehkah Berhubungan Intim Saat Haid, Niat Sholat Dzuhur Dan Ashar Visited 6 times, 1 visit(s) today Post Views: 214 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2023

Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2023 Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini memiliki 19.483 (sembilan belas ribu empat ratus delapan puluh tiga) video yang telah terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga mencapai lebih dari 4,5 juta subscribers, dan telah ditonton hampir 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini merupakan karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.937 Jumlah Subscribers : 3.908.318 Total Tayangan Video (Total Views) : 658.137.786 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 4.913.901 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 384.309 Jam Penambahan Subscribers : +16.705 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 181 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.192 Jumlah Subscribers : 295.446 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.424.875 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Oktober (Views/Month) : 181.276 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 9.175 Jam Penambahan Subscribers : +1.756 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 32 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 82 Jumlah Subscribers : 394.140 Total Tayangan Video (Total Views) : 117.529.894 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 2.786.111 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 154.388 Jam Penambahan Subscribers : +6.261 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.519 Total Tayangan Video (Total Views) : 447.511 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 2.409 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 575 Jam Penambahan Subscribers : +27 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 569 Jumlah Subscribers : 45.200 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.513.752 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 121.074 kali ditonton Penambahan Subscribers Perbulan : +1.800 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.583 Total Pengikut : 1.144.417 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.594 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.492 Total Pengikut : 500.005 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.164 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 40 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 11 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.954 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 14 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.074 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 378 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Oktober 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.230 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.479 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.999 file mp3 dengan total ukuran 391 Gb dan pada bulan Oktober 2023 ini telah mempublikasikan 275 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Oktober 2023 ini saja telah didengarkan 33.626 kali dan telah di download sebanyak 1.449 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 3.061.894 kata dengan rata-rata produksi per bulan 50 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 85.491 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.346 artikel dengan total durasi audio 197 jam dengan rata-rata perekaman 32 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Oktober 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Merebut Istri Orang, Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Niat Sholat Istihadhah, Bacaan Doa Untuk Anak Yatim, Bolehkah Berhubungan Intim Saat Haid, Niat Sholat Dzuhur Dan Ashar Visited 6 times, 1 visit(s) today Post Views: 214 QRIS donasi Yufid
Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2023 Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini memiliki 19.483 (sembilan belas ribu empat ratus delapan puluh tiga) video yang telah terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga mencapai lebih dari 4,5 juta subscribers, dan telah ditonton hampir 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini merupakan karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.937 Jumlah Subscribers : 3.908.318 Total Tayangan Video (Total Views) : 658.137.786 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 4.913.901 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 384.309 Jam Penambahan Subscribers : +16.705 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 181 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.192 Jumlah Subscribers : 295.446 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.424.875 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Oktober (Views/Month) : 181.276 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 9.175 Jam Penambahan Subscribers : +1.756 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 32 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 82 Jumlah Subscribers : 394.140 Total Tayangan Video (Total Views) : 117.529.894 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 2.786.111 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 154.388 Jam Penambahan Subscribers : +6.261 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.519 Total Tayangan Video (Total Views) : 447.511 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 2.409 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 575 Jam Penambahan Subscribers : +27 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 569 Jumlah Subscribers : 45.200 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.513.752 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 121.074 kali ditonton Penambahan Subscribers Perbulan : +1.800 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.583 Total Pengikut : 1.144.417 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.594 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.492 Total Pengikut : 500.005 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.164 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 40 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 11 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.954 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 14 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.074 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 378 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Oktober 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.230 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.479 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.999 file mp3 dengan total ukuran 391 Gb dan pada bulan Oktober 2023 ini telah mempublikasikan 275 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Oktober 2023 ini saja telah didengarkan 33.626 kali dan telah di download sebanyak 1.449 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 3.061.894 kata dengan rata-rata produksi per bulan 50 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 85.491 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.346 artikel dengan total durasi audio 197 jam dengan rata-rata perekaman 32 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Oktober 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Merebut Istri Orang, Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Niat Sholat Istihadhah, Bacaan Doa Untuk Anak Yatim, Bolehkah Berhubungan Intim Saat Haid, Niat Sholat Dzuhur Dan Ashar Visited 6 times, 1 visit(s) today Post Views: 214 QRIS donasi Yufid


Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2023 Bismillahirrohmanirrohim … Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara GRATIS untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terasa sudah 14 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel YouTube, di antaranya ada Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini memiliki 19.483 (sembilan belas ribu empat ratus delapan puluh tiga) video yang telah terpublikasi dan dapat dinikmati oleh seluruh umat islam di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga mencapai lebih dari 4,5 juta subscribers, dan telah ditonton hampir 1 miliar kali. Selain di platform YouTube, Yufid juga memiliki situs web yang menyediakan lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website di bawah naungan Yufid Network, seperti KonsultasiSyariah.com, KisahMuslim.com, KhotbahJumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini merupakan karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sejak tahun 2022, Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar Anda para pemirsa setia Yufid dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produktivitas tim Yufid, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama. Channel YouTube YUFID.TV Jumlah Video : 16.937 Jumlah Subscribers : 3.908.318 Total Tayangan Video (Total Views) : 658.137.786 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 110 video Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 4.913.901 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 384.309 Jam Penambahan Subscribers : +16.705 <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/11/image.png" alt="" class="wp-image-291"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 181 video. Channel YouTube YUFID EDU Jumlah Video : 2.192 Jumlah Subscribers : 295.446 Total Tayangan Video (Total Views) : 20.424.875 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 18 video Tayangan Rentang Oktober (Views/Month) : 181.276 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 9.175 Jam Penambahan Subscribers : +1.756 <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/11/image-1.png" alt="" class="wp-image-292"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 32 video. Channel YouTube YUFID KIDS Jumlah Video : 82 Jumlah Subscribers : 394.140 Total Tayangan Video (Total Views) : 117.529.894 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 1 video Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 2.786.111 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 154.388 Jam Penambahan Subscribers : +6.261 <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/11/image-4.png" alt="" class="wp-image-295"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video. Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272 Jumlah Subscribers : 4.519 Total Tayangan Video (Total Views) : 447.511 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulan Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 2.409 kali ditonton Jam Tayang Video Rentang Oktober (Watch time/Month) : 575 Jam Penambahan Subscribers : +27 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Jumlah Video : 569 Jumlah Subscribers : 45.200 Total Tayangan Video (Total Views) : 2.513.752 kali ditonton Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulan Tayangan Video Rentang Oktober (Views/Month) : 121.074 kali ditonton Penambahan Subscribers Perbulan : +1.800 Instagram Yufid TV Total Konten : 3.583 Total Pengikut : 1.144.417 Rata-Rata Produksi : 48 Konten/bulan Penambahan Follower : +8.594 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Instagram Yufid Network Total Konten : 3.492 Total Pengikut : 500.005 Rata-Rata Produksi : 47 Konten/bulan Penambahan Follower : +3.164 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/11/image-3.png" alt="" class="wp-image-294"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 akun Instagram Yufid TV & Yufid Network telah memposting 40 konten. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/11/image-2.png" alt="" class="wp-image-293"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 11 video. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2023/11/image-5.png" alt="" class="wp-image-296"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023 channel Yufid Kids & Mograph telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4.954 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1.846 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 14 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.074 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 378 audio dan rata-rata menghasilkan 20 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV.  Pada produksi terakhir bulan Oktober 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.230 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.479 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 27.999 file mp3 dengan total ukuran 391 Gb dan pada bulan Oktober 2023 ini telah mempublikasikan 275 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Oktober 2023 ini saja telah didengarkan 33.626 kali dan telah di download sebanyak 1.449 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 3.061.894 kata dengan rata-rata produksi per bulan 50 ribu kata.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2023, project terjemahan ini telah memproduksi 85.491 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.346 artikel dengan total durasi audio 197 jam dengan rata-rata perekaman 32 artikel per bulan.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Oktober 2023. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Merebut Istri Orang, Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Niat Sholat Istihadhah, Bacaan Doa Untuk Anak Yatim, Bolehkah Berhubungan Intim Saat Haid, Niat Sholat Dzuhur Dan Ashar Visited 6 times, 1 visit(s) today Post Views: 214 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Menilai dan Melihat Orang Lain dari Yang Tampak

Daftar Isi Toggle Kisah Usamah bin Zaid ditegur NabiKisah orang yang protes kepada NabiNabi menerima uzur orang yang tertinggal perang tabukContoh kasus dalam kehidupan sehari-hariKlarifikasi (tabayyun): Jangan menjadi penyebab prasangka bagi orang lain Agama Islam mengajarkan kepada umatnya dalam bermuamalah dengan orang lain agar melihat berdasarkan dari yang zahir (tampak) saja. Apa yang ada di hati seseorang, kita tidak ada beban dan kewajiban untuk mencari tahu. Hal ini bertujuan agar timbul kedamaian dan ketenangan hati bagi kaum muslimin. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata, فَمَنۡ أَظۡهَرَ لَنا خَيۡرًا أَمَّنَّاهُ وقَرَّبۡنَاهُ وَلَيۡسَ لَنَا مِنۡ سَرِيرَتِهِ شَيۡءٌ ، اَللهُ يُحاسِبُهُ في سَرِيرَتِهِ “Barangsiapa yang menampakkan perbuatan baik kepada kami, maka kami berikan keamanan dan kami dekatkan kedudukannya kepada kami, sedangkan kami tidak mempersoalkan sedikit pun tentang hatinya. Allahlah yang akan menghisab isi hatinya itu.” (Riwayat Bukhari, terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin Bab 49) Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat berinteraksi dengan orang-orang munafik. Kebanyakan orang-orang munafik zaman dahulu tidak diketahui, hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beberapa sahabat (semisal Huzaifah) yang mengetahuinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat pun juga berinteraksi dan bermuamalah dengan mereka. Ada beberapa kisah bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat orang lain dari yang nampak saja. Kisah Usamah bin Zaid ditegur Nabi Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutus kami ke al-Huraqah, salah satu daerah Juhainah. Lalu saat pagi hari kami menyerang mereka hingga dapat mengalahkannya, setelah itu aku dan seorang laki-laki Anshar bertemu dengan seorang laki-laki dari mereka.  فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَكَفَّ عَنْهُ الْأَنْصَارِيَّ وَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ قَالَ فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا قَالَ فَقَالَ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ Ketika kami mendekatinya, maka dia mengucapkan, ‘LA ILAHA ILLALLAH.’ Maka, laki-laki Anshar itu menahan diri untuk tidak membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku, hingga aku membunuhnya.” Usamah berkata, “Ketika kami sampai, maka peristiwa itu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata kepadaku, ‘Wahai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan, ‘LA ILAHA ILLALLAH?'” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengucapkan hal tersebut hanya sebagai tameng (takut terhadap pedang).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan kalimat tersebut?” (dalam riwayat lain: “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut senjata atau tidak?”) Usamah berkata, “Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengulanginya hingga aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam pada saat itu (agar terhapuskan kesalahannya).” (HR. Bukhari dan Muslim) Bahkan, dalam medan perang pun kita hanya diperintahkan untuk menghukumi seseorang dari yang tampak tanpa harus mengetahui apa isi hatinya. Kisah orang yang protes kepada Nabi Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu perihal kisah orang yang menuduh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak adil dan berkata, اتَّقِ اللَّهَ يَا مُحَمَّدُ “Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!”  Yaitu, tatkala harta yang dikirim oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dari Yaman dibagi-bagikan kepada orang-orang yang hatinya lemah (mualaf: yang hatinya lunak, belum kokoh berislam). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, إِنَّمَا أَتَأَلَّفُهُمْ “Aku hanya ingin melunakkan hati mereka.” Khalid bin Walid berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah saya memotong lehernya (orang yang mencela Nabi tadi)?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, لَا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي “Jangan, bisa jadi ia mengerjakan salat.” Khalid berkata, “Berapa banyak orang yang salat berkata dengan lisannya yang tidak sesuai dengan hatinya.“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam besabda, إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ “Aku tidak diperintah untuk melubangi (melihat) hati seseorang.” (HR. Bukhari no. 4004, Muslim no. 1762, Abu Dawud no. 4136) Baca juga: Bimbingan Islam dalam Menyikapi Kesalahan Orang Lain Nabi menerima uzur orang yang tertinggal perang tabuk Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَهُ المُخَلَّفُونَ، فَطَفِقُوا يَعْتَذِرُونَ إِلَيْهِ وَيَحْلِفُونَ لَهُ، وَكَانُوا بِضْعَةً وَثَمَانِينَ رَجُلًا، فَقَبِلَ مِنْهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلاَنِيَتَهُمْ، وَبَايَعَهُمْ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمْ، وَوَكَلَ سَرَائِرَهُمْ إِلَى اللَّهِ “… Beberapa orang sahabat (sebagian besar adalah orang munafik, penj.) yang tidak sempat ikut serta bertempur bersama kaum muslimin datang seraya menyampaikan berbagai alasan (dusta) kepada beliau dengan bersumpah. Diperkirakan mereka yang tidak turut serta bertempur itu sekitar delapan puluh orang lebih. Ternyata Rasulullah menerima berbagai alasan-alasan mereka yang tidak ikut serta berperang, membaiat mereka, memohon ampun untuk mereka, dan menyerahkan apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka kepada Allah…” (HR. Bukhari) Contoh kasus dalam kehidupan sehari-hari Ketika ada seseorang meminta-minta (pengemis) datang kepada kita. Ia mengatakan sedang butuh dan terlilit utang, kemudian meminta sejumlah uang. Maka, berikanlah sedekah kepadanya semampu kita tanpa harus berprasangka ia seorang penipu atau hanya beralasan demikian. Jika ia memang menipu, maka tidak akan mengurangi pahala kita. Urusan hisab adalah urusan Dia dengan Allah. Kasus yang lain semisal ketika belajar kelompok atau menjadi suatu panitia kegiatan. Ada teman yang terlambat hadir dengan alasan tertentu. Maka, apa yang ia ucapkan kita terima dahulu tanpa perlu menduga-duga. Perkara ia berdusta itu urusannya dengan Allah. Demikian juga dalam hubungan antara suami dan istri. Maka, tidak sepantasnya kita menduga-duga isi hati orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda, إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث “Berhati-hatilah dari prasangka (buruk), karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (HR. Bukhari dan Muslim). Klarifikasi (tabayyun): Jangan menjadi penyebab prasangka bagi orang lain Shafiyyah (istri Nabi) pernah mengunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beriktikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan berbincang-bincang dengan beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengantarkan Shafiyyah pulang ke rumah. Ketika itu mereka bertemu dengan dua orang sahabat Anshar di jalan. Mereka berdua memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (dengan penuh curiga). Kemudian mereka melewati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Shafiyyah, untuk menghilangkan kecurigaan mereka. Beliau pun berkata, “Sini, ini adalah istriku Shafiyyah binti Huyay.” Mereka berdua pun mengatakan, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يُلْقِىَ فِى أَنْفُسِكُمَا شَيْئًا “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia melalui pembuluh darahnya. Aku benar-benar khawatir ada sesuatu prasangka jelek yang ada dalam diri kalian berdua.” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka, selain kita dilarang berprasangka kepada orang lain, di sisi lainnya sebisa mungkin kita juga tidak boleh memancing dan membuat orang lain timbul prasangka kepada kita. Baca juga: Jangan Lupakan Kebaikan Orang Lain *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi Bab Menjalankan Hukum-Hukum terhadap Manusia Menurut Zahirnya, sedangkan Hati Mereka Terserah Allah Tags: menilai orang lain

Menilai dan Melihat Orang Lain dari Yang Tampak

Daftar Isi Toggle Kisah Usamah bin Zaid ditegur NabiKisah orang yang protes kepada NabiNabi menerima uzur orang yang tertinggal perang tabukContoh kasus dalam kehidupan sehari-hariKlarifikasi (tabayyun): Jangan menjadi penyebab prasangka bagi orang lain Agama Islam mengajarkan kepada umatnya dalam bermuamalah dengan orang lain agar melihat berdasarkan dari yang zahir (tampak) saja. Apa yang ada di hati seseorang, kita tidak ada beban dan kewajiban untuk mencari tahu. Hal ini bertujuan agar timbul kedamaian dan ketenangan hati bagi kaum muslimin. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata, فَمَنۡ أَظۡهَرَ لَنا خَيۡرًا أَمَّنَّاهُ وقَرَّبۡنَاهُ وَلَيۡسَ لَنَا مِنۡ سَرِيرَتِهِ شَيۡءٌ ، اَللهُ يُحاسِبُهُ في سَرِيرَتِهِ “Barangsiapa yang menampakkan perbuatan baik kepada kami, maka kami berikan keamanan dan kami dekatkan kedudukannya kepada kami, sedangkan kami tidak mempersoalkan sedikit pun tentang hatinya. Allahlah yang akan menghisab isi hatinya itu.” (Riwayat Bukhari, terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin Bab 49) Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat berinteraksi dengan orang-orang munafik. Kebanyakan orang-orang munafik zaman dahulu tidak diketahui, hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beberapa sahabat (semisal Huzaifah) yang mengetahuinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat pun juga berinteraksi dan bermuamalah dengan mereka. Ada beberapa kisah bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat orang lain dari yang nampak saja. Kisah Usamah bin Zaid ditegur Nabi Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutus kami ke al-Huraqah, salah satu daerah Juhainah. Lalu saat pagi hari kami menyerang mereka hingga dapat mengalahkannya, setelah itu aku dan seorang laki-laki Anshar bertemu dengan seorang laki-laki dari mereka.  فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَكَفَّ عَنْهُ الْأَنْصَارِيَّ وَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ قَالَ فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا قَالَ فَقَالَ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ Ketika kami mendekatinya, maka dia mengucapkan, ‘LA ILAHA ILLALLAH.’ Maka, laki-laki Anshar itu menahan diri untuk tidak membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku, hingga aku membunuhnya.” Usamah berkata, “Ketika kami sampai, maka peristiwa itu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata kepadaku, ‘Wahai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan, ‘LA ILAHA ILLALLAH?'” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengucapkan hal tersebut hanya sebagai tameng (takut terhadap pedang).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan kalimat tersebut?” (dalam riwayat lain: “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut senjata atau tidak?”) Usamah berkata, “Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengulanginya hingga aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam pada saat itu (agar terhapuskan kesalahannya).” (HR. Bukhari dan Muslim) Bahkan, dalam medan perang pun kita hanya diperintahkan untuk menghukumi seseorang dari yang tampak tanpa harus mengetahui apa isi hatinya. Kisah orang yang protes kepada Nabi Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu perihal kisah orang yang menuduh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak adil dan berkata, اتَّقِ اللَّهَ يَا مُحَمَّدُ “Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!”  Yaitu, tatkala harta yang dikirim oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dari Yaman dibagi-bagikan kepada orang-orang yang hatinya lemah (mualaf: yang hatinya lunak, belum kokoh berislam). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, إِنَّمَا أَتَأَلَّفُهُمْ “Aku hanya ingin melunakkan hati mereka.” Khalid bin Walid berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah saya memotong lehernya (orang yang mencela Nabi tadi)?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, لَا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي “Jangan, bisa jadi ia mengerjakan salat.” Khalid berkata, “Berapa banyak orang yang salat berkata dengan lisannya yang tidak sesuai dengan hatinya.“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam besabda, إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ “Aku tidak diperintah untuk melubangi (melihat) hati seseorang.” (HR. Bukhari no. 4004, Muslim no. 1762, Abu Dawud no. 4136) Baca juga: Bimbingan Islam dalam Menyikapi Kesalahan Orang Lain Nabi menerima uzur orang yang tertinggal perang tabuk Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَهُ المُخَلَّفُونَ، فَطَفِقُوا يَعْتَذِرُونَ إِلَيْهِ وَيَحْلِفُونَ لَهُ، وَكَانُوا بِضْعَةً وَثَمَانِينَ رَجُلًا، فَقَبِلَ مِنْهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلاَنِيَتَهُمْ، وَبَايَعَهُمْ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمْ، وَوَكَلَ سَرَائِرَهُمْ إِلَى اللَّهِ “… Beberapa orang sahabat (sebagian besar adalah orang munafik, penj.) yang tidak sempat ikut serta bertempur bersama kaum muslimin datang seraya menyampaikan berbagai alasan (dusta) kepada beliau dengan bersumpah. Diperkirakan mereka yang tidak turut serta bertempur itu sekitar delapan puluh orang lebih. Ternyata Rasulullah menerima berbagai alasan-alasan mereka yang tidak ikut serta berperang, membaiat mereka, memohon ampun untuk mereka, dan menyerahkan apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka kepada Allah…” (HR. Bukhari) Contoh kasus dalam kehidupan sehari-hari Ketika ada seseorang meminta-minta (pengemis) datang kepada kita. Ia mengatakan sedang butuh dan terlilit utang, kemudian meminta sejumlah uang. Maka, berikanlah sedekah kepadanya semampu kita tanpa harus berprasangka ia seorang penipu atau hanya beralasan demikian. Jika ia memang menipu, maka tidak akan mengurangi pahala kita. Urusan hisab adalah urusan Dia dengan Allah. Kasus yang lain semisal ketika belajar kelompok atau menjadi suatu panitia kegiatan. Ada teman yang terlambat hadir dengan alasan tertentu. Maka, apa yang ia ucapkan kita terima dahulu tanpa perlu menduga-duga. Perkara ia berdusta itu urusannya dengan Allah. Demikian juga dalam hubungan antara suami dan istri. Maka, tidak sepantasnya kita menduga-duga isi hati orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda, إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث “Berhati-hatilah dari prasangka (buruk), karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (HR. Bukhari dan Muslim). Klarifikasi (tabayyun): Jangan menjadi penyebab prasangka bagi orang lain Shafiyyah (istri Nabi) pernah mengunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beriktikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan berbincang-bincang dengan beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengantarkan Shafiyyah pulang ke rumah. Ketika itu mereka bertemu dengan dua orang sahabat Anshar di jalan. Mereka berdua memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (dengan penuh curiga). Kemudian mereka melewati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Shafiyyah, untuk menghilangkan kecurigaan mereka. Beliau pun berkata, “Sini, ini adalah istriku Shafiyyah binti Huyay.” Mereka berdua pun mengatakan, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يُلْقِىَ فِى أَنْفُسِكُمَا شَيْئًا “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia melalui pembuluh darahnya. Aku benar-benar khawatir ada sesuatu prasangka jelek yang ada dalam diri kalian berdua.” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka, selain kita dilarang berprasangka kepada orang lain, di sisi lainnya sebisa mungkin kita juga tidak boleh memancing dan membuat orang lain timbul prasangka kepada kita. Baca juga: Jangan Lupakan Kebaikan Orang Lain *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi Bab Menjalankan Hukum-Hukum terhadap Manusia Menurut Zahirnya, sedangkan Hati Mereka Terserah Allah Tags: menilai orang lain
Daftar Isi Toggle Kisah Usamah bin Zaid ditegur NabiKisah orang yang protes kepada NabiNabi menerima uzur orang yang tertinggal perang tabukContoh kasus dalam kehidupan sehari-hariKlarifikasi (tabayyun): Jangan menjadi penyebab prasangka bagi orang lain Agama Islam mengajarkan kepada umatnya dalam bermuamalah dengan orang lain agar melihat berdasarkan dari yang zahir (tampak) saja. Apa yang ada di hati seseorang, kita tidak ada beban dan kewajiban untuk mencari tahu. Hal ini bertujuan agar timbul kedamaian dan ketenangan hati bagi kaum muslimin. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata, فَمَنۡ أَظۡهَرَ لَنا خَيۡرًا أَمَّنَّاهُ وقَرَّبۡنَاهُ وَلَيۡسَ لَنَا مِنۡ سَرِيرَتِهِ شَيۡءٌ ، اَللهُ يُحاسِبُهُ في سَرِيرَتِهِ “Barangsiapa yang menampakkan perbuatan baik kepada kami, maka kami berikan keamanan dan kami dekatkan kedudukannya kepada kami, sedangkan kami tidak mempersoalkan sedikit pun tentang hatinya. Allahlah yang akan menghisab isi hatinya itu.” (Riwayat Bukhari, terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin Bab 49) Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat berinteraksi dengan orang-orang munafik. Kebanyakan orang-orang munafik zaman dahulu tidak diketahui, hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beberapa sahabat (semisal Huzaifah) yang mengetahuinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat pun juga berinteraksi dan bermuamalah dengan mereka. Ada beberapa kisah bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat orang lain dari yang nampak saja. Kisah Usamah bin Zaid ditegur Nabi Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutus kami ke al-Huraqah, salah satu daerah Juhainah. Lalu saat pagi hari kami menyerang mereka hingga dapat mengalahkannya, setelah itu aku dan seorang laki-laki Anshar bertemu dengan seorang laki-laki dari mereka.  فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَكَفَّ عَنْهُ الْأَنْصَارِيَّ وَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ قَالَ فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا قَالَ فَقَالَ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ Ketika kami mendekatinya, maka dia mengucapkan, ‘LA ILAHA ILLALLAH.’ Maka, laki-laki Anshar itu menahan diri untuk tidak membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku, hingga aku membunuhnya.” Usamah berkata, “Ketika kami sampai, maka peristiwa itu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata kepadaku, ‘Wahai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan, ‘LA ILAHA ILLALLAH?'” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengucapkan hal tersebut hanya sebagai tameng (takut terhadap pedang).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan kalimat tersebut?” (dalam riwayat lain: “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut senjata atau tidak?”) Usamah berkata, “Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengulanginya hingga aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam pada saat itu (agar terhapuskan kesalahannya).” (HR. Bukhari dan Muslim) Bahkan, dalam medan perang pun kita hanya diperintahkan untuk menghukumi seseorang dari yang tampak tanpa harus mengetahui apa isi hatinya. Kisah orang yang protes kepada Nabi Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu perihal kisah orang yang menuduh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak adil dan berkata, اتَّقِ اللَّهَ يَا مُحَمَّدُ “Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!”  Yaitu, tatkala harta yang dikirim oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dari Yaman dibagi-bagikan kepada orang-orang yang hatinya lemah (mualaf: yang hatinya lunak, belum kokoh berislam). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, إِنَّمَا أَتَأَلَّفُهُمْ “Aku hanya ingin melunakkan hati mereka.” Khalid bin Walid berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah saya memotong lehernya (orang yang mencela Nabi tadi)?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, لَا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي “Jangan, bisa jadi ia mengerjakan salat.” Khalid berkata, “Berapa banyak orang yang salat berkata dengan lisannya yang tidak sesuai dengan hatinya.“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam besabda, إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ “Aku tidak diperintah untuk melubangi (melihat) hati seseorang.” (HR. Bukhari no. 4004, Muslim no. 1762, Abu Dawud no. 4136) Baca juga: Bimbingan Islam dalam Menyikapi Kesalahan Orang Lain Nabi menerima uzur orang yang tertinggal perang tabuk Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَهُ المُخَلَّفُونَ، فَطَفِقُوا يَعْتَذِرُونَ إِلَيْهِ وَيَحْلِفُونَ لَهُ، وَكَانُوا بِضْعَةً وَثَمَانِينَ رَجُلًا، فَقَبِلَ مِنْهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلاَنِيَتَهُمْ، وَبَايَعَهُمْ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمْ، وَوَكَلَ سَرَائِرَهُمْ إِلَى اللَّهِ “… Beberapa orang sahabat (sebagian besar adalah orang munafik, penj.) yang tidak sempat ikut serta bertempur bersama kaum muslimin datang seraya menyampaikan berbagai alasan (dusta) kepada beliau dengan bersumpah. Diperkirakan mereka yang tidak turut serta bertempur itu sekitar delapan puluh orang lebih. Ternyata Rasulullah menerima berbagai alasan-alasan mereka yang tidak ikut serta berperang, membaiat mereka, memohon ampun untuk mereka, dan menyerahkan apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka kepada Allah…” (HR. Bukhari) Contoh kasus dalam kehidupan sehari-hari Ketika ada seseorang meminta-minta (pengemis) datang kepada kita. Ia mengatakan sedang butuh dan terlilit utang, kemudian meminta sejumlah uang. Maka, berikanlah sedekah kepadanya semampu kita tanpa harus berprasangka ia seorang penipu atau hanya beralasan demikian. Jika ia memang menipu, maka tidak akan mengurangi pahala kita. Urusan hisab adalah urusan Dia dengan Allah. Kasus yang lain semisal ketika belajar kelompok atau menjadi suatu panitia kegiatan. Ada teman yang terlambat hadir dengan alasan tertentu. Maka, apa yang ia ucapkan kita terima dahulu tanpa perlu menduga-duga. Perkara ia berdusta itu urusannya dengan Allah. Demikian juga dalam hubungan antara suami dan istri. Maka, tidak sepantasnya kita menduga-duga isi hati orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda, إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث “Berhati-hatilah dari prasangka (buruk), karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (HR. Bukhari dan Muslim). Klarifikasi (tabayyun): Jangan menjadi penyebab prasangka bagi orang lain Shafiyyah (istri Nabi) pernah mengunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beriktikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan berbincang-bincang dengan beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengantarkan Shafiyyah pulang ke rumah. Ketika itu mereka bertemu dengan dua orang sahabat Anshar di jalan. Mereka berdua memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (dengan penuh curiga). Kemudian mereka melewati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Shafiyyah, untuk menghilangkan kecurigaan mereka. Beliau pun berkata, “Sini, ini adalah istriku Shafiyyah binti Huyay.” Mereka berdua pun mengatakan, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يُلْقِىَ فِى أَنْفُسِكُمَا شَيْئًا “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia melalui pembuluh darahnya. Aku benar-benar khawatir ada sesuatu prasangka jelek yang ada dalam diri kalian berdua.” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka, selain kita dilarang berprasangka kepada orang lain, di sisi lainnya sebisa mungkin kita juga tidak boleh memancing dan membuat orang lain timbul prasangka kepada kita. Baca juga: Jangan Lupakan Kebaikan Orang Lain *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi Bab Menjalankan Hukum-Hukum terhadap Manusia Menurut Zahirnya, sedangkan Hati Mereka Terserah Allah Tags: menilai orang lain


Daftar Isi Toggle Kisah Usamah bin Zaid ditegur NabiKisah orang yang protes kepada NabiNabi menerima uzur orang yang tertinggal perang tabukContoh kasus dalam kehidupan sehari-hariKlarifikasi (tabayyun): Jangan menjadi penyebab prasangka bagi orang lain Agama Islam mengajarkan kepada umatnya dalam bermuamalah dengan orang lain agar melihat berdasarkan dari yang zahir (tampak) saja. Apa yang ada di hati seseorang, kita tidak ada beban dan kewajiban untuk mencari tahu. Hal ini bertujuan agar timbul kedamaian dan ketenangan hati bagi kaum muslimin. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata, فَمَنۡ أَظۡهَرَ لَنا خَيۡرًا أَمَّنَّاهُ وقَرَّبۡنَاهُ وَلَيۡسَ لَنَا مِنۡ سَرِيرَتِهِ شَيۡءٌ ، اَللهُ يُحاسِبُهُ في سَرِيرَتِهِ “Barangsiapa yang menampakkan perbuatan baik kepada kami, maka kami berikan keamanan dan kami dekatkan kedudukannya kepada kami, sedangkan kami tidak mempersoalkan sedikit pun tentang hatinya. Allahlah yang akan menghisab isi hatinya itu.” (Riwayat Bukhari, terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin Bab 49) Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat berinteraksi dengan orang-orang munafik. Kebanyakan orang-orang munafik zaman dahulu tidak diketahui, hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beberapa sahabat (semisal Huzaifah) yang mengetahuinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat pun juga berinteraksi dan bermuamalah dengan mereka. Ada beberapa kisah bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat orang lain dari yang nampak saja. Kisah Usamah bin Zaid ditegur Nabi Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutus kami ke al-Huraqah, salah satu daerah Juhainah. Lalu saat pagi hari kami menyerang mereka hingga dapat mengalahkannya, setelah itu aku dan seorang laki-laki Anshar bertemu dengan seorang laki-laki dari mereka.  فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَكَفَّ عَنْهُ الْأَنْصَارِيَّ وَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ قَالَ فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا قَالَ فَقَالَ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ Ketika kami mendekatinya, maka dia mengucapkan, ‘LA ILAHA ILLALLAH.’ Maka, laki-laki Anshar itu menahan diri untuk tidak membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku, hingga aku membunuhnya.” Usamah berkata, “Ketika kami sampai, maka peristiwa itu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata kepadaku, ‘Wahai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan, ‘LA ILAHA ILLALLAH?'” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengucapkan hal tersebut hanya sebagai tameng (takut terhadap pedang).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan kalimat tersebut?” (dalam riwayat lain: “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut senjata atau tidak?”) Usamah berkata, “Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengulanginya hingga aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam pada saat itu (agar terhapuskan kesalahannya).” (HR. Bukhari dan Muslim) Bahkan, dalam medan perang pun kita hanya diperintahkan untuk menghukumi seseorang dari yang tampak tanpa harus mengetahui apa isi hatinya. Kisah orang yang protes kepada Nabi Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu perihal kisah orang yang menuduh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak adil dan berkata, اتَّقِ اللَّهَ يَا مُحَمَّدُ “Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!”  Yaitu, tatkala harta yang dikirim oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dari Yaman dibagi-bagikan kepada orang-orang yang hatinya lemah (mualaf: yang hatinya lunak, belum kokoh berislam). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, إِنَّمَا أَتَأَلَّفُهُمْ “Aku hanya ingin melunakkan hati mereka.” Khalid bin Walid berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah saya memotong lehernya (orang yang mencela Nabi tadi)?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, لَا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي “Jangan, bisa jadi ia mengerjakan salat.” Khalid berkata, “Berapa banyak orang yang salat berkata dengan lisannya yang tidak sesuai dengan hatinya.“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam besabda, إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ “Aku tidak diperintah untuk melubangi (melihat) hati seseorang.” (HR. Bukhari no. 4004, Muslim no. 1762, Abu Dawud no. 4136) Baca juga: Bimbingan Islam dalam Menyikapi Kesalahan Orang Lain Nabi menerima uzur orang yang tertinggal perang tabuk Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَهُ المُخَلَّفُونَ، فَطَفِقُوا يَعْتَذِرُونَ إِلَيْهِ وَيَحْلِفُونَ لَهُ، وَكَانُوا بِضْعَةً وَثَمَانِينَ رَجُلًا، فَقَبِلَ مِنْهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلاَنِيَتَهُمْ، وَبَايَعَهُمْ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمْ، وَوَكَلَ سَرَائِرَهُمْ إِلَى اللَّهِ “… Beberapa orang sahabat (sebagian besar adalah orang munafik, penj.) yang tidak sempat ikut serta bertempur bersama kaum muslimin datang seraya menyampaikan berbagai alasan (dusta) kepada beliau dengan bersumpah. Diperkirakan mereka yang tidak turut serta bertempur itu sekitar delapan puluh orang lebih. Ternyata Rasulullah menerima berbagai alasan-alasan mereka yang tidak ikut serta berperang, membaiat mereka, memohon ampun untuk mereka, dan menyerahkan apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka kepada Allah…” (HR. Bukhari) Contoh kasus dalam kehidupan sehari-hari Ketika ada seseorang meminta-minta (pengemis) datang kepada kita. Ia mengatakan sedang butuh dan terlilit utang, kemudian meminta sejumlah uang. Maka, berikanlah sedekah kepadanya semampu kita tanpa harus berprasangka ia seorang penipu atau hanya beralasan demikian. Jika ia memang menipu, maka tidak akan mengurangi pahala kita. Urusan hisab adalah urusan Dia dengan Allah. Kasus yang lain semisal ketika belajar kelompok atau menjadi suatu panitia kegiatan. Ada teman yang terlambat hadir dengan alasan tertentu. Maka, apa yang ia ucapkan kita terima dahulu tanpa perlu menduga-duga. Perkara ia berdusta itu urusannya dengan Allah. Demikian juga dalam hubungan antara suami dan istri. Maka, tidak sepantasnya kita menduga-duga isi hati orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda, إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث “Berhati-hatilah dari prasangka (buruk), karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (HR. Bukhari dan Muslim). Klarifikasi (tabayyun): Jangan menjadi penyebab prasangka bagi orang lain Shafiyyah (istri Nabi) pernah mengunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beriktikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan berbincang-bincang dengan beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengantarkan Shafiyyah pulang ke rumah. Ketika itu mereka bertemu dengan dua orang sahabat Anshar di jalan. Mereka berdua memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (dengan penuh curiga). Kemudian mereka melewati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Shafiyyah, untuk menghilangkan kecurigaan mereka. Beliau pun berkata, “Sini, ini adalah istriku Shafiyyah binti Huyay.” Mereka berdua pun mengatakan, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يُلْقِىَ فِى أَنْفُسِكُمَا شَيْئًا “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia melalui pembuluh darahnya. Aku benar-benar khawatir ada sesuatu prasangka jelek yang ada dalam diri kalian berdua.” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka, selain kita dilarang berprasangka kepada orang lain, di sisi lainnya sebisa mungkin kita juga tidak boleh memancing dan membuat orang lain timbul prasangka kepada kita. Baca juga: Jangan Lupakan Kebaikan Orang Lain *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi Bab Menjalankan Hukum-Hukum terhadap Manusia Menurut Zahirnya, sedangkan Hati Mereka Terserah Allah Tags: menilai orang lain
Prev     Next