Hukum Memarkir Kendaraan di Jalan Umum yang Mengganggu Orang Lain

Tidak boleh memarkir kendaraan di jalan umum sehingga mengganggu orang lain. Dengan membuat lalu lintas terhambat, sulit untuk lewat, terjadi kemacetan, atau semisalnya. Perbuatan seperti ini termasuk mengganggu sesama Muslim. Padahal Allah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا“Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ“Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. Tirmidzi no. 2032, dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)Terutama jika yang merasa terganggu dengan kendaraan yang diparkir bukan pada tempatnya adalah tetangga, maka lebih besar lagi dosanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,واللَّهِ لا يؤمنُ واللَّهِ لا يؤمنُ واللَّهِ لا يؤمنُ قالوا وما ذاكَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ الجارُ لا يأمنُ جارُهُ بوائقَهُ قالوا يا رسولَ اللَّهِ وما بَوائقُهُ قالَ شرُّهُ“Demi Allah, (dia) tidak beriman. Demi Allah, (dia) tidak beriman. Demi Allah, (dia) tidak beriman.” Para sahabat bertanya, “Siapa itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Seseorang yang tetangganya merasa tidak aman dari bawaiq-nya.” Para sahabat bertanya, “Apa bawaiq itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Keburukannya.” (HR. Ahmad, 14: 262. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 2550)Berusaha untuk tidak mengganggu jalan kaum Muslimin adalah salah satu konsekuensi iman. Sehingga mengganggu jalan adalah perkara yang mencacati keimanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ – أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ – شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ“Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang, yang paling utama adalah perkataan laailaha illallah, dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” (HR. Muslim no. 35).Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Tidak boleh mengganggu kaum Muslimin di jalan yang mereka lalui, bahkan wajib memberikan kelapangan jalan dan menyingkirkan gangguan dari jalan. Oleh karena itu, menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk bagian dari iman, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Tidak boleh seseorang untuk membuat sesuatu di dalam wilayah kepemilikannya yang dapat mengganggu jalan, seperti membangun atap di atas jalan yang menghalangi lewatnya kendaraan atau hewan pembawa barang, atau membangun panggung untuk tempat duduk yang menjorok ke jalan.Tidak boleh ia menjadikan jalan umum sebagai tempat parkir hewan tunggangannya atau mobilnya, karena hal itu dapat menyempitkan jalan atau dapat menyebabkan kecelakaan.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,لا يجوز لأحد أن يخرج شيئا في طريق المسلمين من أجزاء البناء، حتى إنه ينهى عن تجصيص الحائط؛ إلا أن يدخل رب الحائط منه في حده بقدر غلظه“Tidak boleh bagi seseorang membuat sesuatu pada bagian bangunannya sehingga menjorok ke jalan kaum Muslimin. Bahkan ia dilarang untuk melapisi tembok dengan plester kecuali jika plesterannya tersebut masih dalam batas tanah miliknya sendiri sesuai dengan ketebalannya.”Demikian juga di jalan umum, tidak diperbolehkan menanam pohon yang mengganggu, membangun, menggali, menaruh kayu bakar, menyembelih hewan, membuang sampah, membuang abu, dan hal-hal lain yang dapat membahayakan para pengguna jalan.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2: 113)Solusi bagi yang kendaraannya sering diparkir di jalan umum di antaranya:Membangun garasi di area tanah sendiri, walaupun harus mengorbankan sebagian area rumah dan berkurang sedikit kenyamanan.Menyewa rumah lain untuk memarkir kendaraan.Menyewa lahan parkir yang tidak menganggu jalan.Mengganti moda kendaraan dengan yang lebih sesuai dengan lahan yang dimiliki.Dan solusi-solusi lainnya yang bisa diusahakan. Wallahu a’lam, semoga Allah memberikan taufik.Baca juga: Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan Setan***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Hukum Memarkir Kendaraan di Jalan Umum yang Mengganggu Orang Lain

Tidak boleh memarkir kendaraan di jalan umum sehingga mengganggu orang lain. Dengan membuat lalu lintas terhambat, sulit untuk lewat, terjadi kemacetan, atau semisalnya. Perbuatan seperti ini termasuk mengganggu sesama Muslim. Padahal Allah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا“Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ“Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. Tirmidzi no. 2032, dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)Terutama jika yang merasa terganggu dengan kendaraan yang diparkir bukan pada tempatnya adalah tetangga, maka lebih besar lagi dosanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,واللَّهِ لا يؤمنُ واللَّهِ لا يؤمنُ واللَّهِ لا يؤمنُ قالوا وما ذاكَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ الجارُ لا يأمنُ جارُهُ بوائقَهُ قالوا يا رسولَ اللَّهِ وما بَوائقُهُ قالَ شرُّهُ“Demi Allah, (dia) tidak beriman. Demi Allah, (dia) tidak beriman. Demi Allah, (dia) tidak beriman.” Para sahabat bertanya, “Siapa itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Seseorang yang tetangganya merasa tidak aman dari bawaiq-nya.” Para sahabat bertanya, “Apa bawaiq itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Keburukannya.” (HR. Ahmad, 14: 262. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 2550)Berusaha untuk tidak mengganggu jalan kaum Muslimin adalah salah satu konsekuensi iman. Sehingga mengganggu jalan adalah perkara yang mencacati keimanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ – أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ – شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ“Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang, yang paling utama adalah perkataan laailaha illallah, dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” (HR. Muslim no. 35).Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Tidak boleh mengganggu kaum Muslimin di jalan yang mereka lalui, bahkan wajib memberikan kelapangan jalan dan menyingkirkan gangguan dari jalan. Oleh karena itu, menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk bagian dari iman, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Tidak boleh seseorang untuk membuat sesuatu di dalam wilayah kepemilikannya yang dapat mengganggu jalan, seperti membangun atap di atas jalan yang menghalangi lewatnya kendaraan atau hewan pembawa barang, atau membangun panggung untuk tempat duduk yang menjorok ke jalan.Tidak boleh ia menjadikan jalan umum sebagai tempat parkir hewan tunggangannya atau mobilnya, karena hal itu dapat menyempitkan jalan atau dapat menyebabkan kecelakaan.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,لا يجوز لأحد أن يخرج شيئا في طريق المسلمين من أجزاء البناء، حتى إنه ينهى عن تجصيص الحائط؛ إلا أن يدخل رب الحائط منه في حده بقدر غلظه“Tidak boleh bagi seseorang membuat sesuatu pada bagian bangunannya sehingga menjorok ke jalan kaum Muslimin. Bahkan ia dilarang untuk melapisi tembok dengan plester kecuali jika plesterannya tersebut masih dalam batas tanah miliknya sendiri sesuai dengan ketebalannya.”Demikian juga di jalan umum, tidak diperbolehkan menanam pohon yang mengganggu, membangun, menggali, menaruh kayu bakar, menyembelih hewan, membuang sampah, membuang abu, dan hal-hal lain yang dapat membahayakan para pengguna jalan.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2: 113)Solusi bagi yang kendaraannya sering diparkir di jalan umum di antaranya:Membangun garasi di area tanah sendiri, walaupun harus mengorbankan sebagian area rumah dan berkurang sedikit kenyamanan.Menyewa rumah lain untuk memarkir kendaraan.Menyewa lahan parkir yang tidak menganggu jalan.Mengganti moda kendaraan dengan yang lebih sesuai dengan lahan yang dimiliki.Dan solusi-solusi lainnya yang bisa diusahakan. Wallahu a’lam, semoga Allah memberikan taufik.Baca juga: Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan Setan***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id
Tidak boleh memarkir kendaraan di jalan umum sehingga mengganggu orang lain. Dengan membuat lalu lintas terhambat, sulit untuk lewat, terjadi kemacetan, atau semisalnya. Perbuatan seperti ini termasuk mengganggu sesama Muslim. Padahal Allah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا“Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ“Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. Tirmidzi no. 2032, dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)Terutama jika yang merasa terganggu dengan kendaraan yang diparkir bukan pada tempatnya adalah tetangga, maka lebih besar lagi dosanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,واللَّهِ لا يؤمنُ واللَّهِ لا يؤمنُ واللَّهِ لا يؤمنُ قالوا وما ذاكَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ الجارُ لا يأمنُ جارُهُ بوائقَهُ قالوا يا رسولَ اللَّهِ وما بَوائقُهُ قالَ شرُّهُ“Demi Allah, (dia) tidak beriman. Demi Allah, (dia) tidak beriman. Demi Allah, (dia) tidak beriman.” Para sahabat bertanya, “Siapa itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Seseorang yang tetangganya merasa tidak aman dari bawaiq-nya.” Para sahabat bertanya, “Apa bawaiq itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Keburukannya.” (HR. Ahmad, 14: 262. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 2550)Berusaha untuk tidak mengganggu jalan kaum Muslimin adalah salah satu konsekuensi iman. Sehingga mengganggu jalan adalah perkara yang mencacati keimanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ – أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ – شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ“Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang, yang paling utama adalah perkataan laailaha illallah, dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” (HR. Muslim no. 35).Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Tidak boleh mengganggu kaum Muslimin di jalan yang mereka lalui, bahkan wajib memberikan kelapangan jalan dan menyingkirkan gangguan dari jalan. Oleh karena itu, menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk bagian dari iman, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Tidak boleh seseorang untuk membuat sesuatu di dalam wilayah kepemilikannya yang dapat mengganggu jalan, seperti membangun atap di atas jalan yang menghalangi lewatnya kendaraan atau hewan pembawa barang, atau membangun panggung untuk tempat duduk yang menjorok ke jalan.Tidak boleh ia menjadikan jalan umum sebagai tempat parkir hewan tunggangannya atau mobilnya, karena hal itu dapat menyempitkan jalan atau dapat menyebabkan kecelakaan.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,لا يجوز لأحد أن يخرج شيئا في طريق المسلمين من أجزاء البناء، حتى إنه ينهى عن تجصيص الحائط؛ إلا أن يدخل رب الحائط منه في حده بقدر غلظه“Tidak boleh bagi seseorang membuat sesuatu pada bagian bangunannya sehingga menjorok ke jalan kaum Muslimin. Bahkan ia dilarang untuk melapisi tembok dengan plester kecuali jika plesterannya tersebut masih dalam batas tanah miliknya sendiri sesuai dengan ketebalannya.”Demikian juga di jalan umum, tidak diperbolehkan menanam pohon yang mengganggu, membangun, menggali, menaruh kayu bakar, menyembelih hewan, membuang sampah, membuang abu, dan hal-hal lain yang dapat membahayakan para pengguna jalan.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2: 113)Solusi bagi yang kendaraannya sering diparkir di jalan umum di antaranya:Membangun garasi di area tanah sendiri, walaupun harus mengorbankan sebagian area rumah dan berkurang sedikit kenyamanan.Menyewa rumah lain untuk memarkir kendaraan.Menyewa lahan parkir yang tidak menganggu jalan.Mengganti moda kendaraan dengan yang lebih sesuai dengan lahan yang dimiliki.Dan solusi-solusi lainnya yang bisa diusahakan. Wallahu a’lam, semoga Allah memberikan taufik.Baca juga: Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan Setan***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id


Tidak boleh memarkir kendaraan di jalan umum sehingga mengganggu orang lain. Dengan membuat lalu lintas terhambat, sulit untuk lewat, terjadi kemacetan, atau semisalnya. Perbuatan seperti ini termasuk mengganggu sesama Muslim. Padahal Allah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا“Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ“Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. Tirmidzi no. 2032, dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)Terutama jika yang merasa terganggu dengan kendaraan yang diparkir bukan pada tempatnya adalah tetangga, maka lebih besar lagi dosanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,واللَّهِ لا يؤمنُ واللَّهِ لا يؤمنُ واللَّهِ لا يؤمنُ قالوا وما ذاكَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ الجارُ لا يأمنُ جارُهُ بوائقَهُ قالوا يا رسولَ اللَّهِ وما بَوائقُهُ قالَ شرُّهُ“Demi Allah, (dia) tidak beriman. Demi Allah, (dia) tidak beriman. Demi Allah, (dia) tidak beriman.” Para sahabat bertanya, “Siapa itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Seseorang yang tetangganya merasa tidak aman dari bawaiq-nya.” Para sahabat bertanya, “Apa bawaiq itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Keburukannya.” (HR. Ahmad, 14: 262. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 2550)Berusaha untuk tidak mengganggu jalan kaum Muslimin adalah salah satu konsekuensi iman. Sehingga mengganggu jalan adalah perkara yang mencacati keimanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ – أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ – شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ“Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang, yang paling utama adalah perkataan laailaha illallah, dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” (HR. Muslim no. 35).Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Tidak boleh mengganggu kaum Muslimin di jalan yang mereka lalui, bahkan wajib memberikan kelapangan jalan dan menyingkirkan gangguan dari jalan. Oleh karena itu, menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk bagian dari iman, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Tidak boleh seseorang untuk membuat sesuatu di dalam wilayah kepemilikannya yang dapat mengganggu jalan, seperti membangun atap di atas jalan yang menghalangi lewatnya kendaraan atau hewan pembawa barang, atau membangun panggung untuk tempat duduk yang menjorok ke jalan.Tidak boleh ia menjadikan jalan umum sebagai tempat parkir hewan tunggangannya atau mobilnya, karena hal itu dapat menyempitkan jalan atau dapat menyebabkan kecelakaan.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,لا يجوز لأحد أن يخرج شيئا في طريق المسلمين من أجزاء البناء، حتى إنه ينهى عن تجصيص الحائط؛ إلا أن يدخل رب الحائط منه في حده بقدر غلظه“Tidak boleh bagi seseorang membuat sesuatu pada bagian bangunannya sehingga menjorok ke jalan kaum Muslimin. Bahkan ia dilarang untuk melapisi tembok dengan plester kecuali jika plesterannya tersebut masih dalam batas tanah miliknya sendiri sesuai dengan ketebalannya.”Demikian juga di jalan umum, tidak diperbolehkan menanam pohon yang mengganggu, membangun, menggali, menaruh kayu bakar, menyembelih hewan, membuang sampah, membuang abu, dan hal-hal lain yang dapat membahayakan para pengguna jalan.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2: 113)Solusi bagi yang kendaraannya sering diparkir di jalan umum di antaranya:Membangun garasi di area tanah sendiri, walaupun harus mengorbankan sebagian area rumah dan berkurang sedikit kenyamanan.Menyewa rumah lain untuk memarkir kendaraan.Menyewa lahan parkir yang tidak menganggu jalan.Mengganti moda kendaraan dengan yang lebih sesuai dengan lahan yang dimiliki.Dan solusi-solusi lainnya yang bisa diusahakan. Wallahu a’lam, semoga Allah memberikan taufik.Baca juga: Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan Setan***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Satu-Satunya Kesempatan untuk Menentukan Nasib Abadi Kita – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Surga dan neraka adalah akhir dari perjalanan manusia. Kita, sebagai manusia, sedang berada dalam perjalanan yang agung. Saat ini, kita berada pada tahap paling menentukan dari perjalanan itu: yaitu masa ujian dan kesempatan beramal, yang darinya bergantung segala sesuatu. Segala sesuatu ditentukan oleh apa yang kita lakukan dalam masa singkat ini: masa hidup di dunia. Lalu setelah itu, setelah tahap dunia ini akan ada kehidupan yang kekal. Entah dalam kenikmatan abadi, atau dalam azab yang tak berkesudahan. Kita memohon kepada Allah keselamatan dan kesejahteraan. Tidak ada tempat setelah dunia ini selain surga atau neraka. Tidak ada tempat setelah kematian selain surga atau neraka. Jadi, kita sekarang berada pada tahap paling krusial dalam perjalanan kemanusiaan: yaitu masa beramal dan masa diuji. Barang siapa memanfaatkannya untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia akan bahagia selamanya di kehidupan yang kekal. Namun, barang siapa menyia-nyiakan umurnya dalam senda gurau dan kelalaian, niscaya ia menanggung penyesalan yang sangat besar di kehidupan yang kekal. ===== وَالْجَنَّةُ وَالنَّارُ هُمَا نِهَايَةُ الْمَطَافِ لِلْبَشَرِيَّةِ فَإِنَّنَا نَحْنُ الْبَشَرُ فِي رِحْلَِةٍ عَظِيمَةٍ وَنَحْنُ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ هَذِهِ الرِّحْلَةِ وَهِيَ مَرْحَلَةُ الِاخْتِبَارِ وَالْعَمَلِ الَّذِي يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ كُلُّ شَيْءٍ مُتَرَتِّبٌ عَلَى مَا نَعْمَلُهُ فِي هَذِهِ الْفَتْرَةِ الْقَصِيْرَةِ فَتْرَةِ الْعُمُرِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ بَعْدَ هَذِهِ الْفَتْرَةِ تَكُونُ حَيَاةَ الْخُلُودِ إِمَّا فِي نَعِيمٍ أَبَدِيٍّ أَوْ فِي عَذَابٍ سَرْمَدِيٍّ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَمَا بَعْدَ الدُّنْيَا مِنْ دَارٍ إِلَّا الْجَنَّةُ أَوِ النَّارُ مَا بَعْدَ الْمَوْتِ مِنْ دَارٍ إِلَّا الْجَنَّةُ أَوِ النَّارُ فَنَحْنُ الْآنَ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ وَهِيَ مَرْحَلَةُ الْعَمَلِ وَالِاخْتِبَارِ فَمَنِ اغْتَنَمَهَا فِي طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ سَعِدَ السَّعَادَةَ الْأَبَدِيَّةَ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ وَمَنْ ضَاعَ عَلَيْهِ عُمْرُهُ فِي لَهْوٍ وَفِي غَفْلَةٍ نَدِمَ النَّدَمَ الْعَظِيمَ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ

Satu-Satunya Kesempatan untuk Menentukan Nasib Abadi Kita – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Surga dan neraka adalah akhir dari perjalanan manusia. Kita, sebagai manusia, sedang berada dalam perjalanan yang agung. Saat ini, kita berada pada tahap paling menentukan dari perjalanan itu: yaitu masa ujian dan kesempatan beramal, yang darinya bergantung segala sesuatu. Segala sesuatu ditentukan oleh apa yang kita lakukan dalam masa singkat ini: masa hidup di dunia. Lalu setelah itu, setelah tahap dunia ini akan ada kehidupan yang kekal. Entah dalam kenikmatan abadi, atau dalam azab yang tak berkesudahan. Kita memohon kepada Allah keselamatan dan kesejahteraan. Tidak ada tempat setelah dunia ini selain surga atau neraka. Tidak ada tempat setelah kematian selain surga atau neraka. Jadi, kita sekarang berada pada tahap paling krusial dalam perjalanan kemanusiaan: yaitu masa beramal dan masa diuji. Barang siapa memanfaatkannya untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia akan bahagia selamanya di kehidupan yang kekal. Namun, barang siapa menyia-nyiakan umurnya dalam senda gurau dan kelalaian, niscaya ia menanggung penyesalan yang sangat besar di kehidupan yang kekal. ===== وَالْجَنَّةُ وَالنَّارُ هُمَا نِهَايَةُ الْمَطَافِ لِلْبَشَرِيَّةِ فَإِنَّنَا نَحْنُ الْبَشَرُ فِي رِحْلَِةٍ عَظِيمَةٍ وَنَحْنُ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ هَذِهِ الرِّحْلَةِ وَهِيَ مَرْحَلَةُ الِاخْتِبَارِ وَالْعَمَلِ الَّذِي يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ كُلُّ شَيْءٍ مُتَرَتِّبٌ عَلَى مَا نَعْمَلُهُ فِي هَذِهِ الْفَتْرَةِ الْقَصِيْرَةِ فَتْرَةِ الْعُمُرِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ بَعْدَ هَذِهِ الْفَتْرَةِ تَكُونُ حَيَاةَ الْخُلُودِ إِمَّا فِي نَعِيمٍ أَبَدِيٍّ أَوْ فِي عَذَابٍ سَرْمَدِيٍّ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَمَا بَعْدَ الدُّنْيَا مِنْ دَارٍ إِلَّا الْجَنَّةُ أَوِ النَّارُ مَا بَعْدَ الْمَوْتِ مِنْ دَارٍ إِلَّا الْجَنَّةُ أَوِ النَّارُ فَنَحْنُ الْآنَ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ وَهِيَ مَرْحَلَةُ الْعَمَلِ وَالِاخْتِبَارِ فَمَنِ اغْتَنَمَهَا فِي طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ سَعِدَ السَّعَادَةَ الْأَبَدِيَّةَ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ وَمَنْ ضَاعَ عَلَيْهِ عُمْرُهُ فِي لَهْوٍ وَفِي غَفْلَةٍ نَدِمَ النَّدَمَ الْعَظِيمَ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ
Surga dan neraka adalah akhir dari perjalanan manusia. Kita, sebagai manusia, sedang berada dalam perjalanan yang agung. Saat ini, kita berada pada tahap paling menentukan dari perjalanan itu: yaitu masa ujian dan kesempatan beramal, yang darinya bergantung segala sesuatu. Segala sesuatu ditentukan oleh apa yang kita lakukan dalam masa singkat ini: masa hidup di dunia. Lalu setelah itu, setelah tahap dunia ini akan ada kehidupan yang kekal. Entah dalam kenikmatan abadi, atau dalam azab yang tak berkesudahan. Kita memohon kepada Allah keselamatan dan kesejahteraan. Tidak ada tempat setelah dunia ini selain surga atau neraka. Tidak ada tempat setelah kematian selain surga atau neraka. Jadi, kita sekarang berada pada tahap paling krusial dalam perjalanan kemanusiaan: yaitu masa beramal dan masa diuji. Barang siapa memanfaatkannya untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia akan bahagia selamanya di kehidupan yang kekal. Namun, barang siapa menyia-nyiakan umurnya dalam senda gurau dan kelalaian, niscaya ia menanggung penyesalan yang sangat besar di kehidupan yang kekal. ===== وَالْجَنَّةُ وَالنَّارُ هُمَا نِهَايَةُ الْمَطَافِ لِلْبَشَرِيَّةِ فَإِنَّنَا نَحْنُ الْبَشَرُ فِي رِحْلَِةٍ عَظِيمَةٍ وَنَحْنُ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ هَذِهِ الرِّحْلَةِ وَهِيَ مَرْحَلَةُ الِاخْتِبَارِ وَالْعَمَلِ الَّذِي يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ كُلُّ شَيْءٍ مُتَرَتِّبٌ عَلَى مَا نَعْمَلُهُ فِي هَذِهِ الْفَتْرَةِ الْقَصِيْرَةِ فَتْرَةِ الْعُمُرِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ بَعْدَ هَذِهِ الْفَتْرَةِ تَكُونُ حَيَاةَ الْخُلُودِ إِمَّا فِي نَعِيمٍ أَبَدِيٍّ أَوْ فِي عَذَابٍ سَرْمَدِيٍّ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَمَا بَعْدَ الدُّنْيَا مِنْ دَارٍ إِلَّا الْجَنَّةُ أَوِ النَّارُ مَا بَعْدَ الْمَوْتِ مِنْ دَارٍ إِلَّا الْجَنَّةُ أَوِ النَّارُ فَنَحْنُ الْآنَ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ وَهِيَ مَرْحَلَةُ الْعَمَلِ وَالِاخْتِبَارِ فَمَنِ اغْتَنَمَهَا فِي طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ سَعِدَ السَّعَادَةَ الْأَبَدِيَّةَ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ وَمَنْ ضَاعَ عَلَيْهِ عُمْرُهُ فِي لَهْوٍ وَفِي غَفْلَةٍ نَدِمَ النَّدَمَ الْعَظِيمَ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ


Surga dan neraka adalah akhir dari perjalanan manusia. Kita, sebagai manusia, sedang berada dalam perjalanan yang agung. Saat ini, kita berada pada tahap paling menentukan dari perjalanan itu: yaitu masa ujian dan kesempatan beramal, yang darinya bergantung segala sesuatu. Segala sesuatu ditentukan oleh apa yang kita lakukan dalam masa singkat ini: masa hidup di dunia. Lalu setelah itu, setelah tahap dunia ini akan ada kehidupan yang kekal. Entah dalam kenikmatan abadi, atau dalam azab yang tak berkesudahan. Kita memohon kepada Allah keselamatan dan kesejahteraan. Tidak ada tempat setelah dunia ini selain surga atau neraka. Tidak ada tempat setelah kematian selain surga atau neraka. Jadi, kita sekarang berada pada tahap paling krusial dalam perjalanan kemanusiaan: yaitu masa beramal dan masa diuji. Barang siapa memanfaatkannya untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia akan bahagia selamanya di kehidupan yang kekal. Namun, barang siapa menyia-nyiakan umurnya dalam senda gurau dan kelalaian, niscaya ia menanggung penyesalan yang sangat besar di kehidupan yang kekal. ===== وَالْجَنَّةُ وَالنَّارُ هُمَا نِهَايَةُ الْمَطَافِ لِلْبَشَرِيَّةِ فَإِنَّنَا نَحْنُ الْبَشَرُ فِي رِحْلَِةٍ عَظِيمَةٍ وَنَحْنُ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ هَذِهِ الرِّحْلَةِ وَهِيَ مَرْحَلَةُ الِاخْتِبَارِ وَالْعَمَلِ الَّذِي يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ كُلُّ شَيْءٍ مُتَرَتِّبٌ عَلَى مَا نَعْمَلُهُ فِي هَذِهِ الْفَتْرَةِ الْقَصِيْرَةِ فَتْرَةِ الْعُمُرِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ بَعْدَ هَذِهِ الْفَتْرَةِ تَكُونُ حَيَاةَ الْخُلُودِ إِمَّا فِي نَعِيمٍ أَبَدِيٍّ أَوْ فِي عَذَابٍ سَرْمَدِيٍّ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَمَا بَعْدَ الدُّنْيَا مِنْ دَارٍ إِلَّا الْجَنَّةُ أَوِ النَّارُ مَا بَعْدَ الْمَوْتِ مِنْ دَارٍ إِلَّا الْجَنَّةُ أَوِ النَّارُ فَنَحْنُ الْآنَ فِي أَخْطَرِ مَرَاحِلِ الرِّحْلَةِ الْبَشَرِيَّةِ وَهِيَ مَرْحَلَةُ الْعَمَلِ وَالِاخْتِبَارِ فَمَنِ اغْتَنَمَهَا فِي طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ سَعِدَ السَّعَادَةَ الْأَبَدِيَّةَ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ وَمَنْ ضَاعَ عَلَيْهِ عُمْرُهُ فِي لَهْوٍ وَفِي غَفْلَةٍ نَدِمَ النَّدَمَ الْعَظِيمَ فِي حَيَاةِ الْخُلُودِ

Benarkah Nabi Tidak Pernah Marah Ketika Pribadinya Dizalimi?

Daftar Isi ToggleKaidah: Umumnya Nabi ﷺ tidak marah kecuali apabila hak Allah ﷻ dilanggarNabi ﷺ marah ketika integritasnya dipertanyakanNabi ﷺ marah hingga ditegur Allah ﷻNabi ﷺ pun tak mampu membendung memori luka hatiKristal hikmahKeindahan akhlak Nabi ﷺ tidak ada habisnya untuk dibahas. Salah satu nilai istimewa dari akhlak Nabi kita ﷺ adalah akhlak indahnya tidak hanya kepada orang yang baik kepadanya, tetapi juga kepada mereka yang menzalimi Nabi ﷺ. Bahkan kezalimannya begitu besar, sampai tidak terbayang oleh kita bahwa Nabi ﷺ dapat dengan lapang dada dan bersikap rahmat kepadanya.Dalam artikel ini, kita akan mengulas keindahan akhlak Nabi ﷺ kepada para musuh yang menzaliminya. Sehingga dapat menjadi teladan bagi kita semua yang dalam kehidupannya tidak hanya dibersamai orang baik, tetapi juga menghadapi orang-orang yang menzalimi kita. Termasuk pula sisi manusiawi dari Rasulullah ﷺ yang tetap memiliki perasaan dan pernah terluka hatinya.Kaidah: Umumnya Nabi ﷺ tidak marah kecuali apabila hak Allah ﷻ dilanggarAsalnya, Nabi ﷺ tidak marah kecuali bila hak Allah ﷻ dilanggar. Bahkan ketika Nabi ﷺ dizalimi personalnya dengan tindakan yang sangat menghinakan. Beberapa contoh kisah yang sangat terkenal berkaitan ini adalah ketika Nabi ﷺ bersujud mengarah Kabah, lalu ada seorang yang menumpahkan isian perut unta di atas punggung Nabi ﷺ. Nabi ﷺ tidak marah meledak, padahal begitu direndahkan. Nabi ﷺ hanya terus bersujud, sampai Fatimah membersihkan isi perut unta tersebut, lalu beliau bangkit dan menyelesaikan salatnya. Kemudian Nabi ﷺ berdoa,اللَّهُمَّ عَلَيْكَ الْمَلَأَ مِنْ قُرَيْشٍ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ وَعُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَشَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَأُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ أَوْ أُبَيَّ بْنَ خَلَفٍ شُعْبَةُ“Ya Allah, aku serahkan (urusan) para pembesar Quraisy kepada-Mu. Yaitu, Abu Jahal bin Hisyam, ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Umayyah bin Khalaf atau Ubay bin Khalaf.” (HR. Bukhari No. 3565)Kisah lain adalah ketika di Taif, Rasulullah ﷺ berdakwah di kampung ibunya tersebut, tetapi dibalas dengan lemparan batu sampai wajahnya berdarah. Rasulullah ﷺ tidak membalas atau marah dengan perbuatan itu, tetapi justru mendoakan agar muncul generasi Islami dari keturunan mereka. Begitupula dengan konspirasi Quraisy yang hendak membunuh Nabi ﷺ, pelakunya tidak Nabi apa-apakan, malah justru diajak ke dalam Islam.Namun, ketika hak Allah ﷻ dihinakan, maka Rasulullah ﷺ akan marah sesuai dengan kadar yang Allah takdirkan untuk Nabi-Nya. [1]Tersebar ungkapan ini dalam bahasa Arab yang disandarkan kepada Nabi ﷺ riwayat Bukhari no. 6288, Muslim no. 4294, dan riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 4153. Hadis ini diriwayatkan oleh Aisyah Ummul Mukminin,‎وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ“Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena urusan pribadi. Tapi jika ajaran Allah dilanggar, maka beliau menjadi marah karena Allah (lillah).” (HR. Bukhari no. 6288)Dalam narasi lain yang senada, Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha juga meriwayatkan dengan predikat hadis sahih,ما رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ منتَصِرًا مِن مظلِمةٍ ظُلِمَها قَطُّ ما لم تُنتَهك محارمُ اللَّهِ فإذا انتُهكَ من محارمِ اللَّهِ شيءٌ كانَ أشدَّهم في ذلِك غضبًا“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ marah selama larangan Allah tidak dilanggar. Namun, jika salah satu larangan Allah dilanggar, beliau adalah orang yang paling marah dalam hal itu.” [2] (HR. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya, 8: 132; dinukilkan Tirmidzi dalam Syamail no. 332)Dalam Tahdzib Siratin Nabi, An-Nawawi rahimahullah menyebut ungkapan yang meringkas sifat Nabi ﷺ dari beragam riwayat,ولا يغضب لنفسه، ولا ينتقم لها“Beliau tidak pernah marah atau (merasa) membalas dendam karena kepentingan pribadi.”وإنما يغضب إذا انتهكت حرمات الله عز وجل فحينئذ يغضب ولا يقوم لغضبه شيء حتى ينتصر للحق“Beliau akan marah apabila ada yang melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allāh. Dan tidak ada yang bisa menghentikan kemarahannya sedikit pun sampai beliau bisa menunjukkan kebenaran.”Maka, beragam riwayat dan penegasan dari para ulama terdahulu menunjukkan bahwasanya memang Rasul kita ﷺ terkenal dengan akhlaknya yang mulia, yakni beliau tidak akan marah kecuali untuk urusan hak Allah ﷻ.Akan tetapi, hal ini bukanlah kemutlakan. Nabi ﷺ tetap memiliki sifat manusia yang dapat marah dan juga rida. Kaidah ini bukan berarti Nabi ﷺ tidak pernah marah sama sekali, melainkan marahnya Nabi ﷺ adalah praktik marah terbaik, berupa caranya, momentumnya, terlebih lagi alasannya. Hal ini didasarkan kepada dalil umum bahwa Rasulullah ﷺ memiliki akhlak yang agung.وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas akhlak yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)Dalam sebuah hadis, Nabi ﷺ tidak menampik bahwa beliau juga seorang manusia yang juga kadang marah dan kadang rida, tetapi semua yang keluar dari Nabi ﷺ tertuntun Allah ﷻ,قال عبد الله بن عمرو ـ رضي الله عنه: كنت أكتب كل شيء أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ، فَقَالُوا: إِنَّكَ تَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا، فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالَ: اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا خَرَجَ مِنِّي إِلَّا حَقٌّ. رواه أحمد في المسند وأبو داود في السنن.Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku biasa menulis semua yang kudengar dari Rasulullah ﷺ untuk dihafal. Kaum Quraisy melarangku melakukannya, dengan mengatakan: Kamu menulis semua yang kamu dengar dari Rasulullah ﷺ, dan Rasulullah ﷺ adalah manusia yang berbicara dalam keadaan marah dan senang. Maka aku berhenti menulis dan menceritakan hal itu kepada Rasulullah ﷺ. Beliau berkata: Tulislah, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dariku kecuali kebenaran.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad dan Abu Dawud dalam As-Sunan)Dalam hadis ini diisyaratkan bahwa Rasulullah ﷺ tetap memiliki sisi manusiawi. Akan tetapi, kita tidak boleh memutlakkannya sebagaimana Quraisy menilai Nabi. Sikap yang tepat adalah mengakui sisi manusiawi dari Nabi dan sisi tersebut tidak membuat cela pada kesempurnaan sifatnya sebagai manusia terbaik.Dalam hadis lain, terdapat testimoni dari Aisyah, istri terkasih baginda Nabi ﷺ dalam praktik akhlak Nabi di rumah,قالت عائشة ـ رضي الله عنها: مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ خَادِمًا لَهُ قَطُّ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ شَيْئًا قَطُّ، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَا خُيِّرَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ قَطُّ، إِلَّا كَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ أَيْسَرُهُمَا، حَتَّى يَكُونَ إِثْمًا، فَإِذَا كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنَ الْإِثْمِ، وَلَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ مِنْ شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ، حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّAisyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul seorang hamba atau seorang wanita dengan tangannya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali ketika berperang di jalan Allah. Dan beliau tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara, kecuali perkara yang lebih dicintainya adalah perkara yang lebih mudah baginya, hingga perkara itu menjadi dosa. Dan jika perkara itu menjadi dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh dari dosa, dan beliau tidak pernah membalas dendam. Untuk dirinya sendiri dari apa pun yang dibawa kepadanya, hingga kehormatan Allah ﷻ dilanggar.”Hadis ini menunjukkan bahwasanya Nabi ﷺ tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri. Sebaliknya, beliau adalah orang yang penyabar dan pemaaf. Beliau akan selalu memaafkan, kecuali jika itu adalah hak Allah ﷻ, yang dalam hal itu beliau akan membalas urusan itu untuk Allah ﷻ.Dalam hadis lain, dengan tegas Nabi ﷺ mengakui bahwa dirinya juga diliputi amarah pada momen tertentu, alias punya potensi untuk marah sebagaimana manusia lainnya.عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه أن النبى صلى الله عليه وسلم قال: اللهم إنما محمد بشر يغضب كما يغضب البشر، وإنى قد اتخذت عندك عهدا لن تخلفنيه فأيما مؤمن آذيته أو سببته أو جلدته فاجعلها له كفارة وقربة تقربه بها إليك يوم القيامة.Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda, “Ya Allah, sesungguhnya Muhammad adalah manusia, dapat marah sebagaimana manusia marah. Dan sungguh aku telah berjanji kepada-Mu yang tidak akan Engkau ingkari. Maka, jika aku menyakiti, menghina, atau mencambuk seorang mukmin, jadikanlah itu sebagai penebus dosa dan sarana untuk mendekatkannya kepada-Mu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Terdapat hikmah yang besar dari beberapa momen Nabi ﷺ marah dengan kondisi-kondisi tertentu yang berkaitan dengan pribadinya. Beberapa di antaranya mengandung pelajaran dan hukum yang berbeda. Mari kita simak beberapa di antaranya:Nabi ﷺ marah ketika integritasnya dipertanyakanNabi ﷺ pernah marah kepada salah seorang yang mengkritisi keputusannya. Dalam sebuah pembagian ghanimah (rampasan perang) di perang Hunain, Rasulullah ﷺ mengatur pembagian ghanimah dengan jumlah lebih banyak kepada orang tertentu. Pembagian ghanimah memang menjadi hak prerogatif beliau sebagai pemimpin, tentu tidak boleh ada yang mengintervensi. Terlebih lagi beliau adalah seorang Nabi ﷺ yang perbuatannya dituntun wahyu Allah ﷻ. Dalam hal ini juga Nabi ﷺ memiliki alasan yang kuat, yakni dalam rangka untuk melembutkan hati beberapa orang yang diharapkan masuk ke dalam Islam.Namun, orang-orang Arab badui (pedalaman) yang tidak memahami merasa tidak terima dengan sistem pembagian itu. Salah seorang di antara mereka mengatakan kepada Rasûlullâh ﷺ,يَا مُحَمَّدُ، اعْدِلْ، فَقَالَ لَهُ الرَّسُوْلُ : وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟ لَقَدْ خِبْتُ وَخَسِرْتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Wahai Muhammad! Bersikap adillah!” Rasulullah ﷺ bersabda, “Celaka kamu! Siapakah yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil?! Sungguh saya akan merugi jika saya tidak berbuat adil!”Nabi ﷺ marah kepada orang badui yang mengkritik integritas dan keadilan Nabi ﷺ. Sebagian ulama menjelaskan bahwa marahnya Nabi ﷺ ketika dimintai keadilan, karena ini adalah sifat yang paling melekat dan menjadi inti dari kenabian. Jika seorang nabi tidak memiliki integritas, maka patut dipertanyakan syariat yang dibawanya benar-benar masih murni atau tidak. Sedangkan seorang nabi umumnya disebut Al-Amin, terlebih lagi Nabi kita ﷺ. Jika Nabi ﷺ saja tidak bisa adil, lantas siapa lagi yang mampu bersikap adil?Maka, jelas bahwasanya Nabi ﷺ pernah marah berkaitan personalnya yang melekat dengan sifat utama seorang Nabi dan ini merupakan bentuk kemarahan yang sesuai pada porsinya.Nabi ﷺ marah hingga ditegur Allah ﷻNabi ﷺ pernah marah hingga ditegur Allah ﷻ. Dalam QS. Abasa, Allah ﷻ memberikan teguran kepada Nabi ﷺ yang marah ketika seorang sahabat buta, Abdullah bin Ummi Maktum, menyela Nabi ﷺ yang sedang berdakwah kepada para pembesar Quraisy. Asalnya tindakan berdakwah kepada para pembesar ini adalah strategi dakwah yang tepat. Namun, Allah ﷻ menegur Nabi ﷺ ketika beliau berpaling dari orang yang lebih kecil dalam mendakwahi orang-orang besar. Padahal, perintah dakwah Nabi ﷺ adalah diarahkan kepada semua kalangan tanpa ada yang diistimewakan.Secara personal, tentu kita pun akan tersinggung ketika berbicara kemudian disela. Apalagi ini dalam momen berdakwah kepada orang-orang penting. Bayangkan Anda sedang memberikan nasihat kepada Presiden dan para menteri, lalu seorang buta dari kalangan murid Anda menyela ceramah Anda. Apakah Anda bisa menahan diri untuk tidak marah? Maka, secara manusiawi hal ini wajar sekali. Terlebih Nabi ﷺ tidak mengeluarkan satu pun perkataan batil, beliau hanya memalingkan wajah saja. Namun, di sisi Allah hal ini perlu diluruskan agar menjadi hikmah bagi umat manusia.Oleh karena itu, kisah ini menunjukkan salah satu momen di mana Nabi ﷺ pernah marah secara pribadi. Dalam contoh ini, Allah ﷻ langsung memberikan teguran. Tujuannya agar menjadi asas dalam berdakwah bahwasanya dakwah tidak boleh terklasifikasi, serta tidak membuka celah sama sekali menghadirkan suasana eksklusif kepada sebagian orang.Nabi ﷺ pun tak mampu membendung memori luka hatiNabi ﷺ pada suatu momen pun pernah menunjukkan bahwa hatinya yang terluka tak semudah itu terobati. Sebagaimana manusia pada umumnya, ketika ia terluka hatinya, pasti mengalami kesulitan dalam memaafkan apalagi melupakan kejadian pahit itu. Hal ini terjadi pada Nabi ﷺ pula ketika masuk Islamnya Wahsy, yang telah membunuh Hamzah, paman kesayangan Nabi ﷺ. Wahsy bin Harb adalah sosok yang membunuh Hamzah di medan Perang Uhud. Kehilangan Hamzah adalah kesedihan yang teramat bagi baginda Nabi ﷺ. Hamzah adalah paman kesayangannya yang tumbuh besar bersama. Perjuangan Hamzah berbalas gelar dari Nabi ﷺ sebagai asadullah atau singanya Allah ﷻ. Gelar ini selain menunjukkan keberanian Hamzah, juga mengandung perasaan kasih yang mendalam dari Nabi kepada Hamzah. Tertoreh luka yang begitu dalam di hati Nabi ﷺ kepada orang yang telah menghilangkan nyawa Hamzah.Namun, takdir Allah ﷻ begitu indahnya. Seorang yang menyiratkan luka di hati Nabi kita, akhirnya masuk Islam di masa Fathu Makkah. Wahsy datang kepada Nabi ﷺ dan Nabi ﷺ mengenalinya, kemudian terjadilah dialog berikut,فَلَمَّا رَآنِي قَالَ:  آنْتَ وَحْشِيٌّ  قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ:  أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ  قُلْتُ: قَدْ كَانَ مِنَ الأَمْرِ مَا بَلَغَكَ، قَالَ:  فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي؟  قَالَ: فَخَرَجْتُ ،“Ketika beliau melihatku, beliau berkata, “Kau Wahsyi.” Aku berkata, “Ya.” Beliau berkata, “Kau telah membunuh Hamzah.” Aku berkata, “Apa yang telah sampai padamu telah terjadi.” Beliau berkata, “Bisakah kau menyembunyikan wajahmu dariku?” Beliau berkata, “Maka aku pun pergi.” (HR. Bukhari no. 4072 dan lainnya)Potongan hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pun tak dapat menahan dirinya sepenuhnya dari gejolak luka di hatinya. Meskipun seorang yang berdosa itu telah tertebus dengan masuk Islam, tetapi luka secara personal tak mudah hilang.Nabi ﷺ tentu berbahagia dengan masuknya Wahsy ke dalam Islam. Nabi ﷺ adalah orang yang paling berkasih-sayang di antara seluruh umat manusia. Namun, kelukaan hati itu tak dapat dielakkannya. Wajah yang membunuh pamannya, sudah barang tentu dapat membangkitkan luka itu. Dan Nabi ﷺ pun tidak keluar dari batas halal-haram dan keadilan, ia pun tetap menerima keislaman Wahsy, mengakuinya sebagai masyarakat kaum muslimin. Hanya saja, Nabi kita ﷺ tak mampu melihat wajahnya, karena tak ingin luka kesedihan itu timbul kembali.Sikap Nabi ﷺ kepada Wahsy ini juga menelurkan faidah bahwasanya boleh saja orang menjaga jarak dengan saudara sesama muslim dalam rangka menjaga kondisi hatinya. Namun, ia tak boleh membenci seorang muslim secara mutlak, karena keislaman telah mempersaudarakan siapapun di antara muslim. Wajar sekali bagi manusia untuk terluka hatinya, terkenang memori buruk, atau timbul rasa tidak suka kepada sesama muslim. Namun, tidak boleh ia melewati batas keadilan hingga menzalimi. Di antara bentuk kezaliman itu adalah mencaci-maki, gibah, apalagi fitnah. Maka, betapa indah kehidupan seorang muslim, saat bertengkar pun tetap menjaga hak-hak sesamanya.Kisah Wahsy ini masih memiliki kelanjutan yang mengandung faidah besar, tetapi fokus nilai yang diambil sudah didapatkan pada potongan ini. Semoga Allah mudahkan kita untuk mempelajarinya di momen berikutnya.Kristal hikmahTiga contoh yang kami sebutkan harapannya dapat menunjukkan bahwa ada banyak ragam momen dari baginda Nabi ﷺ ketika marah. Semua keadaan itu berbeda-beda kondisinya dan hukumnya. Maha suci Allah yang telah menjadikan Muhammad ﷺ sebagai suri teladan yang sempurna. Bahkan momen marahnya pun menjadi pelajaran bagi kita semua di hari ini.Baca juga: Mengenal Ciri-Ciri Fisik Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/172943/[2] https://dorar.net/hadith/sharh/85211

Benarkah Nabi Tidak Pernah Marah Ketika Pribadinya Dizalimi?

Daftar Isi ToggleKaidah: Umumnya Nabi ﷺ tidak marah kecuali apabila hak Allah ﷻ dilanggarNabi ﷺ marah ketika integritasnya dipertanyakanNabi ﷺ marah hingga ditegur Allah ﷻNabi ﷺ pun tak mampu membendung memori luka hatiKristal hikmahKeindahan akhlak Nabi ﷺ tidak ada habisnya untuk dibahas. Salah satu nilai istimewa dari akhlak Nabi kita ﷺ adalah akhlak indahnya tidak hanya kepada orang yang baik kepadanya, tetapi juga kepada mereka yang menzalimi Nabi ﷺ. Bahkan kezalimannya begitu besar, sampai tidak terbayang oleh kita bahwa Nabi ﷺ dapat dengan lapang dada dan bersikap rahmat kepadanya.Dalam artikel ini, kita akan mengulas keindahan akhlak Nabi ﷺ kepada para musuh yang menzaliminya. Sehingga dapat menjadi teladan bagi kita semua yang dalam kehidupannya tidak hanya dibersamai orang baik, tetapi juga menghadapi orang-orang yang menzalimi kita. Termasuk pula sisi manusiawi dari Rasulullah ﷺ yang tetap memiliki perasaan dan pernah terluka hatinya.Kaidah: Umumnya Nabi ﷺ tidak marah kecuali apabila hak Allah ﷻ dilanggarAsalnya, Nabi ﷺ tidak marah kecuali bila hak Allah ﷻ dilanggar. Bahkan ketika Nabi ﷺ dizalimi personalnya dengan tindakan yang sangat menghinakan. Beberapa contoh kisah yang sangat terkenal berkaitan ini adalah ketika Nabi ﷺ bersujud mengarah Kabah, lalu ada seorang yang menumpahkan isian perut unta di atas punggung Nabi ﷺ. Nabi ﷺ tidak marah meledak, padahal begitu direndahkan. Nabi ﷺ hanya terus bersujud, sampai Fatimah membersihkan isi perut unta tersebut, lalu beliau bangkit dan menyelesaikan salatnya. Kemudian Nabi ﷺ berdoa,اللَّهُمَّ عَلَيْكَ الْمَلَأَ مِنْ قُرَيْشٍ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ وَعُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَشَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَأُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ أَوْ أُبَيَّ بْنَ خَلَفٍ شُعْبَةُ“Ya Allah, aku serahkan (urusan) para pembesar Quraisy kepada-Mu. Yaitu, Abu Jahal bin Hisyam, ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Umayyah bin Khalaf atau Ubay bin Khalaf.” (HR. Bukhari No. 3565)Kisah lain adalah ketika di Taif, Rasulullah ﷺ berdakwah di kampung ibunya tersebut, tetapi dibalas dengan lemparan batu sampai wajahnya berdarah. Rasulullah ﷺ tidak membalas atau marah dengan perbuatan itu, tetapi justru mendoakan agar muncul generasi Islami dari keturunan mereka. Begitupula dengan konspirasi Quraisy yang hendak membunuh Nabi ﷺ, pelakunya tidak Nabi apa-apakan, malah justru diajak ke dalam Islam.Namun, ketika hak Allah ﷻ dihinakan, maka Rasulullah ﷺ akan marah sesuai dengan kadar yang Allah takdirkan untuk Nabi-Nya. [1]Tersebar ungkapan ini dalam bahasa Arab yang disandarkan kepada Nabi ﷺ riwayat Bukhari no. 6288, Muslim no. 4294, dan riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 4153. Hadis ini diriwayatkan oleh Aisyah Ummul Mukminin,‎وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ“Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena urusan pribadi. Tapi jika ajaran Allah dilanggar, maka beliau menjadi marah karena Allah (lillah).” (HR. Bukhari no. 6288)Dalam narasi lain yang senada, Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha juga meriwayatkan dengan predikat hadis sahih,ما رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ منتَصِرًا مِن مظلِمةٍ ظُلِمَها قَطُّ ما لم تُنتَهك محارمُ اللَّهِ فإذا انتُهكَ من محارمِ اللَّهِ شيءٌ كانَ أشدَّهم في ذلِك غضبًا“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ marah selama larangan Allah tidak dilanggar. Namun, jika salah satu larangan Allah dilanggar, beliau adalah orang yang paling marah dalam hal itu.” [2] (HR. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya, 8: 132; dinukilkan Tirmidzi dalam Syamail no. 332)Dalam Tahdzib Siratin Nabi, An-Nawawi rahimahullah menyebut ungkapan yang meringkas sifat Nabi ﷺ dari beragam riwayat,ولا يغضب لنفسه، ولا ينتقم لها“Beliau tidak pernah marah atau (merasa) membalas dendam karena kepentingan pribadi.”وإنما يغضب إذا انتهكت حرمات الله عز وجل فحينئذ يغضب ولا يقوم لغضبه شيء حتى ينتصر للحق“Beliau akan marah apabila ada yang melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allāh. Dan tidak ada yang bisa menghentikan kemarahannya sedikit pun sampai beliau bisa menunjukkan kebenaran.”Maka, beragam riwayat dan penegasan dari para ulama terdahulu menunjukkan bahwasanya memang Rasul kita ﷺ terkenal dengan akhlaknya yang mulia, yakni beliau tidak akan marah kecuali untuk urusan hak Allah ﷻ.Akan tetapi, hal ini bukanlah kemutlakan. Nabi ﷺ tetap memiliki sifat manusia yang dapat marah dan juga rida. Kaidah ini bukan berarti Nabi ﷺ tidak pernah marah sama sekali, melainkan marahnya Nabi ﷺ adalah praktik marah terbaik, berupa caranya, momentumnya, terlebih lagi alasannya. Hal ini didasarkan kepada dalil umum bahwa Rasulullah ﷺ memiliki akhlak yang agung.وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas akhlak yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)Dalam sebuah hadis, Nabi ﷺ tidak menampik bahwa beliau juga seorang manusia yang juga kadang marah dan kadang rida, tetapi semua yang keluar dari Nabi ﷺ tertuntun Allah ﷻ,قال عبد الله بن عمرو ـ رضي الله عنه: كنت أكتب كل شيء أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ، فَقَالُوا: إِنَّكَ تَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا، فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالَ: اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا خَرَجَ مِنِّي إِلَّا حَقٌّ. رواه أحمد في المسند وأبو داود في السنن.Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku biasa menulis semua yang kudengar dari Rasulullah ﷺ untuk dihafal. Kaum Quraisy melarangku melakukannya, dengan mengatakan: Kamu menulis semua yang kamu dengar dari Rasulullah ﷺ, dan Rasulullah ﷺ adalah manusia yang berbicara dalam keadaan marah dan senang. Maka aku berhenti menulis dan menceritakan hal itu kepada Rasulullah ﷺ. Beliau berkata: Tulislah, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dariku kecuali kebenaran.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad dan Abu Dawud dalam As-Sunan)Dalam hadis ini diisyaratkan bahwa Rasulullah ﷺ tetap memiliki sisi manusiawi. Akan tetapi, kita tidak boleh memutlakkannya sebagaimana Quraisy menilai Nabi. Sikap yang tepat adalah mengakui sisi manusiawi dari Nabi dan sisi tersebut tidak membuat cela pada kesempurnaan sifatnya sebagai manusia terbaik.Dalam hadis lain, terdapat testimoni dari Aisyah, istri terkasih baginda Nabi ﷺ dalam praktik akhlak Nabi di rumah,قالت عائشة ـ رضي الله عنها: مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ خَادِمًا لَهُ قَطُّ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ شَيْئًا قَطُّ، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَا خُيِّرَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ قَطُّ، إِلَّا كَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ أَيْسَرُهُمَا، حَتَّى يَكُونَ إِثْمًا، فَإِذَا كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنَ الْإِثْمِ، وَلَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ مِنْ شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ، حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّAisyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul seorang hamba atau seorang wanita dengan tangannya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali ketika berperang di jalan Allah. Dan beliau tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara, kecuali perkara yang lebih dicintainya adalah perkara yang lebih mudah baginya, hingga perkara itu menjadi dosa. Dan jika perkara itu menjadi dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh dari dosa, dan beliau tidak pernah membalas dendam. Untuk dirinya sendiri dari apa pun yang dibawa kepadanya, hingga kehormatan Allah ﷻ dilanggar.”Hadis ini menunjukkan bahwasanya Nabi ﷺ tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri. Sebaliknya, beliau adalah orang yang penyabar dan pemaaf. Beliau akan selalu memaafkan, kecuali jika itu adalah hak Allah ﷻ, yang dalam hal itu beliau akan membalas urusan itu untuk Allah ﷻ.Dalam hadis lain, dengan tegas Nabi ﷺ mengakui bahwa dirinya juga diliputi amarah pada momen tertentu, alias punya potensi untuk marah sebagaimana manusia lainnya.عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه أن النبى صلى الله عليه وسلم قال: اللهم إنما محمد بشر يغضب كما يغضب البشر، وإنى قد اتخذت عندك عهدا لن تخلفنيه فأيما مؤمن آذيته أو سببته أو جلدته فاجعلها له كفارة وقربة تقربه بها إليك يوم القيامة.Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda, “Ya Allah, sesungguhnya Muhammad adalah manusia, dapat marah sebagaimana manusia marah. Dan sungguh aku telah berjanji kepada-Mu yang tidak akan Engkau ingkari. Maka, jika aku menyakiti, menghina, atau mencambuk seorang mukmin, jadikanlah itu sebagai penebus dosa dan sarana untuk mendekatkannya kepada-Mu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Terdapat hikmah yang besar dari beberapa momen Nabi ﷺ marah dengan kondisi-kondisi tertentu yang berkaitan dengan pribadinya. Beberapa di antaranya mengandung pelajaran dan hukum yang berbeda. Mari kita simak beberapa di antaranya:Nabi ﷺ marah ketika integritasnya dipertanyakanNabi ﷺ pernah marah kepada salah seorang yang mengkritisi keputusannya. Dalam sebuah pembagian ghanimah (rampasan perang) di perang Hunain, Rasulullah ﷺ mengatur pembagian ghanimah dengan jumlah lebih banyak kepada orang tertentu. Pembagian ghanimah memang menjadi hak prerogatif beliau sebagai pemimpin, tentu tidak boleh ada yang mengintervensi. Terlebih lagi beliau adalah seorang Nabi ﷺ yang perbuatannya dituntun wahyu Allah ﷻ. Dalam hal ini juga Nabi ﷺ memiliki alasan yang kuat, yakni dalam rangka untuk melembutkan hati beberapa orang yang diharapkan masuk ke dalam Islam.Namun, orang-orang Arab badui (pedalaman) yang tidak memahami merasa tidak terima dengan sistem pembagian itu. Salah seorang di antara mereka mengatakan kepada Rasûlullâh ﷺ,يَا مُحَمَّدُ، اعْدِلْ، فَقَالَ لَهُ الرَّسُوْلُ : وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟ لَقَدْ خِبْتُ وَخَسِرْتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Wahai Muhammad! Bersikap adillah!” Rasulullah ﷺ bersabda, “Celaka kamu! Siapakah yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil?! Sungguh saya akan merugi jika saya tidak berbuat adil!”Nabi ﷺ marah kepada orang badui yang mengkritik integritas dan keadilan Nabi ﷺ. Sebagian ulama menjelaskan bahwa marahnya Nabi ﷺ ketika dimintai keadilan, karena ini adalah sifat yang paling melekat dan menjadi inti dari kenabian. Jika seorang nabi tidak memiliki integritas, maka patut dipertanyakan syariat yang dibawanya benar-benar masih murni atau tidak. Sedangkan seorang nabi umumnya disebut Al-Amin, terlebih lagi Nabi kita ﷺ. Jika Nabi ﷺ saja tidak bisa adil, lantas siapa lagi yang mampu bersikap adil?Maka, jelas bahwasanya Nabi ﷺ pernah marah berkaitan personalnya yang melekat dengan sifat utama seorang Nabi dan ini merupakan bentuk kemarahan yang sesuai pada porsinya.Nabi ﷺ marah hingga ditegur Allah ﷻNabi ﷺ pernah marah hingga ditegur Allah ﷻ. Dalam QS. Abasa, Allah ﷻ memberikan teguran kepada Nabi ﷺ yang marah ketika seorang sahabat buta, Abdullah bin Ummi Maktum, menyela Nabi ﷺ yang sedang berdakwah kepada para pembesar Quraisy. Asalnya tindakan berdakwah kepada para pembesar ini adalah strategi dakwah yang tepat. Namun, Allah ﷻ menegur Nabi ﷺ ketika beliau berpaling dari orang yang lebih kecil dalam mendakwahi orang-orang besar. Padahal, perintah dakwah Nabi ﷺ adalah diarahkan kepada semua kalangan tanpa ada yang diistimewakan.Secara personal, tentu kita pun akan tersinggung ketika berbicara kemudian disela. Apalagi ini dalam momen berdakwah kepada orang-orang penting. Bayangkan Anda sedang memberikan nasihat kepada Presiden dan para menteri, lalu seorang buta dari kalangan murid Anda menyela ceramah Anda. Apakah Anda bisa menahan diri untuk tidak marah? Maka, secara manusiawi hal ini wajar sekali. Terlebih Nabi ﷺ tidak mengeluarkan satu pun perkataan batil, beliau hanya memalingkan wajah saja. Namun, di sisi Allah hal ini perlu diluruskan agar menjadi hikmah bagi umat manusia.Oleh karena itu, kisah ini menunjukkan salah satu momen di mana Nabi ﷺ pernah marah secara pribadi. Dalam contoh ini, Allah ﷻ langsung memberikan teguran. Tujuannya agar menjadi asas dalam berdakwah bahwasanya dakwah tidak boleh terklasifikasi, serta tidak membuka celah sama sekali menghadirkan suasana eksklusif kepada sebagian orang.Nabi ﷺ pun tak mampu membendung memori luka hatiNabi ﷺ pada suatu momen pun pernah menunjukkan bahwa hatinya yang terluka tak semudah itu terobati. Sebagaimana manusia pada umumnya, ketika ia terluka hatinya, pasti mengalami kesulitan dalam memaafkan apalagi melupakan kejadian pahit itu. Hal ini terjadi pada Nabi ﷺ pula ketika masuk Islamnya Wahsy, yang telah membunuh Hamzah, paman kesayangan Nabi ﷺ. Wahsy bin Harb adalah sosok yang membunuh Hamzah di medan Perang Uhud. Kehilangan Hamzah adalah kesedihan yang teramat bagi baginda Nabi ﷺ. Hamzah adalah paman kesayangannya yang tumbuh besar bersama. Perjuangan Hamzah berbalas gelar dari Nabi ﷺ sebagai asadullah atau singanya Allah ﷻ. Gelar ini selain menunjukkan keberanian Hamzah, juga mengandung perasaan kasih yang mendalam dari Nabi kepada Hamzah. Tertoreh luka yang begitu dalam di hati Nabi ﷺ kepada orang yang telah menghilangkan nyawa Hamzah.Namun, takdir Allah ﷻ begitu indahnya. Seorang yang menyiratkan luka di hati Nabi kita, akhirnya masuk Islam di masa Fathu Makkah. Wahsy datang kepada Nabi ﷺ dan Nabi ﷺ mengenalinya, kemudian terjadilah dialog berikut,فَلَمَّا رَآنِي قَالَ:  آنْتَ وَحْشِيٌّ  قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ:  أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ  قُلْتُ: قَدْ كَانَ مِنَ الأَمْرِ مَا بَلَغَكَ، قَالَ:  فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي؟  قَالَ: فَخَرَجْتُ ،“Ketika beliau melihatku, beliau berkata, “Kau Wahsyi.” Aku berkata, “Ya.” Beliau berkata, “Kau telah membunuh Hamzah.” Aku berkata, “Apa yang telah sampai padamu telah terjadi.” Beliau berkata, “Bisakah kau menyembunyikan wajahmu dariku?” Beliau berkata, “Maka aku pun pergi.” (HR. Bukhari no. 4072 dan lainnya)Potongan hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pun tak dapat menahan dirinya sepenuhnya dari gejolak luka di hatinya. Meskipun seorang yang berdosa itu telah tertebus dengan masuk Islam, tetapi luka secara personal tak mudah hilang.Nabi ﷺ tentu berbahagia dengan masuknya Wahsy ke dalam Islam. Nabi ﷺ adalah orang yang paling berkasih-sayang di antara seluruh umat manusia. Namun, kelukaan hati itu tak dapat dielakkannya. Wajah yang membunuh pamannya, sudah barang tentu dapat membangkitkan luka itu. Dan Nabi ﷺ pun tidak keluar dari batas halal-haram dan keadilan, ia pun tetap menerima keislaman Wahsy, mengakuinya sebagai masyarakat kaum muslimin. Hanya saja, Nabi kita ﷺ tak mampu melihat wajahnya, karena tak ingin luka kesedihan itu timbul kembali.Sikap Nabi ﷺ kepada Wahsy ini juga menelurkan faidah bahwasanya boleh saja orang menjaga jarak dengan saudara sesama muslim dalam rangka menjaga kondisi hatinya. Namun, ia tak boleh membenci seorang muslim secara mutlak, karena keislaman telah mempersaudarakan siapapun di antara muslim. Wajar sekali bagi manusia untuk terluka hatinya, terkenang memori buruk, atau timbul rasa tidak suka kepada sesama muslim. Namun, tidak boleh ia melewati batas keadilan hingga menzalimi. Di antara bentuk kezaliman itu adalah mencaci-maki, gibah, apalagi fitnah. Maka, betapa indah kehidupan seorang muslim, saat bertengkar pun tetap menjaga hak-hak sesamanya.Kisah Wahsy ini masih memiliki kelanjutan yang mengandung faidah besar, tetapi fokus nilai yang diambil sudah didapatkan pada potongan ini. Semoga Allah mudahkan kita untuk mempelajarinya di momen berikutnya.Kristal hikmahTiga contoh yang kami sebutkan harapannya dapat menunjukkan bahwa ada banyak ragam momen dari baginda Nabi ﷺ ketika marah. Semua keadaan itu berbeda-beda kondisinya dan hukumnya. Maha suci Allah yang telah menjadikan Muhammad ﷺ sebagai suri teladan yang sempurna. Bahkan momen marahnya pun menjadi pelajaran bagi kita semua di hari ini.Baca juga: Mengenal Ciri-Ciri Fisik Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/172943/[2] https://dorar.net/hadith/sharh/85211
Daftar Isi ToggleKaidah: Umumnya Nabi ﷺ tidak marah kecuali apabila hak Allah ﷻ dilanggarNabi ﷺ marah ketika integritasnya dipertanyakanNabi ﷺ marah hingga ditegur Allah ﷻNabi ﷺ pun tak mampu membendung memori luka hatiKristal hikmahKeindahan akhlak Nabi ﷺ tidak ada habisnya untuk dibahas. Salah satu nilai istimewa dari akhlak Nabi kita ﷺ adalah akhlak indahnya tidak hanya kepada orang yang baik kepadanya, tetapi juga kepada mereka yang menzalimi Nabi ﷺ. Bahkan kezalimannya begitu besar, sampai tidak terbayang oleh kita bahwa Nabi ﷺ dapat dengan lapang dada dan bersikap rahmat kepadanya.Dalam artikel ini, kita akan mengulas keindahan akhlak Nabi ﷺ kepada para musuh yang menzaliminya. Sehingga dapat menjadi teladan bagi kita semua yang dalam kehidupannya tidak hanya dibersamai orang baik, tetapi juga menghadapi orang-orang yang menzalimi kita. Termasuk pula sisi manusiawi dari Rasulullah ﷺ yang tetap memiliki perasaan dan pernah terluka hatinya.Kaidah: Umumnya Nabi ﷺ tidak marah kecuali apabila hak Allah ﷻ dilanggarAsalnya, Nabi ﷺ tidak marah kecuali bila hak Allah ﷻ dilanggar. Bahkan ketika Nabi ﷺ dizalimi personalnya dengan tindakan yang sangat menghinakan. Beberapa contoh kisah yang sangat terkenal berkaitan ini adalah ketika Nabi ﷺ bersujud mengarah Kabah, lalu ada seorang yang menumpahkan isian perut unta di atas punggung Nabi ﷺ. Nabi ﷺ tidak marah meledak, padahal begitu direndahkan. Nabi ﷺ hanya terus bersujud, sampai Fatimah membersihkan isi perut unta tersebut, lalu beliau bangkit dan menyelesaikan salatnya. Kemudian Nabi ﷺ berdoa,اللَّهُمَّ عَلَيْكَ الْمَلَأَ مِنْ قُرَيْشٍ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ وَعُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَشَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَأُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ أَوْ أُبَيَّ بْنَ خَلَفٍ شُعْبَةُ“Ya Allah, aku serahkan (urusan) para pembesar Quraisy kepada-Mu. Yaitu, Abu Jahal bin Hisyam, ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Umayyah bin Khalaf atau Ubay bin Khalaf.” (HR. Bukhari No. 3565)Kisah lain adalah ketika di Taif, Rasulullah ﷺ berdakwah di kampung ibunya tersebut, tetapi dibalas dengan lemparan batu sampai wajahnya berdarah. Rasulullah ﷺ tidak membalas atau marah dengan perbuatan itu, tetapi justru mendoakan agar muncul generasi Islami dari keturunan mereka. Begitupula dengan konspirasi Quraisy yang hendak membunuh Nabi ﷺ, pelakunya tidak Nabi apa-apakan, malah justru diajak ke dalam Islam.Namun, ketika hak Allah ﷻ dihinakan, maka Rasulullah ﷺ akan marah sesuai dengan kadar yang Allah takdirkan untuk Nabi-Nya. [1]Tersebar ungkapan ini dalam bahasa Arab yang disandarkan kepada Nabi ﷺ riwayat Bukhari no. 6288, Muslim no. 4294, dan riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 4153. Hadis ini diriwayatkan oleh Aisyah Ummul Mukminin,‎وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ“Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena urusan pribadi. Tapi jika ajaran Allah dilanggar, maka beliau menjadi marah karena Allah (lillah).” (HR. Bukhari no. 6288)Dalam narasi lain yang senada, Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha juga meriwayatkan dengan predikat hadis sahih,ما رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ منتَصِرًا مِن مظلِمةٍ ظُلِمَها قَطُّ ما لم تُنتَهك محارمُ اللَّهِ فإذا انتُهكَ من محارمِ اللَّهِ شيءٌ كانَ أشدَّهم في ذلِك غضبًا“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ marah selama larangan Allah tidak dilanggar. Namun, jika salah satu larangan Allah dilanggar, beliau adalah orang yang paling marah dalam hal itu.” [2] (HR. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya, 8: 132; dinukilkan Tirmidzi dalam Syamail no. 332)Dalam Tahdzib Siratin Nabi, An-Nawawi rahimahullah menyebut ungkapan yang meringkas sifat Nabi ﷺ dari beragam riwayat,ولا يغضب لنفسه، ولا ينتقم لها“Beliau tidak pernah marah atau (merasa) membalas dendam karena kepentingan pribadi.”وإنما يغضب إذا انتهكت حرمات الله عز وجل فحينئذ يغضب ولا يقوم لغضبه شيء حتى ينتصر للحق“Beliau akan marah apabila ada yang melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allāh. Dan tidak ada yang bisa menghentikan kemarahannya sedikit pun sampai beliau bisa menunjukkan kebenaran.”Maka, beragam riwayat dan penegasan dari para ulama terdahulu menunjukkan bahwasanya memang Rasul kita ﷺ terkenal dengan akhlaknya yang mulia, yakni beliau tidak akan marah kecuali untuk urusan hak Allah ﷻ.Akan tetapi, hal ini bukanlah kemutlakan. Nabi ﷺ tetap memiliki sifat manusia yang dapat marah dan juga rida. Kaidah ini bukan berarti Nabi ﷺ tidak pernah marah sama sekali, melainkan marahnya Nabi ﷺ adalah praktik marah terbaik, berupa caranya, momentumnya, terlebih lagi alasannya. Hal ini didasarkan kepada dalil umum bahwa Rasulullah ﷺ memiliki akhlak yang agung.وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas akhlak yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)Dalam sebuah hadis, Nabi ﷺ tidak menampik bahwa beliau juga seorang manusia yang juga kadang marah dan kadang rida, tetapi semua yang keluar dari Nabi ﷺ tertuntun Allah ﷻ,قال عبد الله بن عمرو ـ رضي الله عنه: كنت أكتب كل شيء أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ، فَقَالُوا: إِنَّكَ تَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا، فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالَ: اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا خَرَجَ مِنِّي إِلَّا حَقٌّ. رواه أحمد في المسند وأبو داود في السنن.Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku biasa menulis semua yang kudengar dari Rasulullah ﷺ untuk dihafal. Kaum Quraisy melarangku melakukannya, dengan mengatakan: Kamu menulis semua yang kamu dengar dari Rasulullah ﷺ, dan Rasulullah ﷺ adalah manusia yang berbicara dalam keadaan marah dan senang. Maka aku berhenti menulis dan menceritakan hal itu kepada Rasulullah ﷺ. Beliau berkata: Tulislah, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dariku kecuali kebenaran.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad dan Abu Dawud dalam As-Sunan)Dalam hadis ini diisyaratkan bahwa Rasulullah ﷺ tetap memiliki sisi manusiawi. Akan tetapi, kita tidak boleh memutlakkannya sebagaimana Quraisy menilai Nabi. Sikap yang tepat adalah mengakui sisi manusiawi dari Nabi dan sisi tersebut tidak membuat cela pada kesempurnaan sifatnya sebagai manusia terbaik.Dalam hadis lain, terdapat testimoni dari Aisyah, istri terkasih baginda Nabi ﷺ dalam praktik akhlak Nabi di rumah,قالت عائشة ـ رضي الله عنها: مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ خَادِمًا لَهُ قَطُّ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ شَيْئًا قَطُّ، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَا خُيِّرَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ قَطُّ، إِلَّا كَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ أَيْسَرُهُمَا، حَتَّى يَكُونَ إِثْمًا، فَإِذَا كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنَ الْإِثْمِ، وَلَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ مِنْ شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ، حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّAisyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul seorang hamba atau seorang wanita dengan tangannya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali ketika berperang di jalan Allah. Dan beliau tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara, kecuali perkara yang lebih dicintainya adalah perkara yang lebih mudah baginya, hingga perkara itu menjadi dosa. Dan jika perkara itu menjadi dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh dari dosa, dan beliau tidak pernah membalas dendam. Untuk dirinya sendiri dari apa pun yang dibawa kepadanya, hingga kehormatan Allah ﷻ dilanggar.”Hadis ini menunjukkan bahwasanya Nabi ﷺ tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri. Sebaliknya, beliau adalah orang yang penyabar dan pemaaf. Beliau akan selalu memaafkan, kecuali jika itu adalah hak Allah ﷻ, yang dalam hal itu beliau akan membalas urusan itu untuk Allah ﷻ.Dalam hadis lain, dengan tegas Nabi ﷺ mengakui bahwa dirinya juga diliputi amarah pada momen tertentu, alias punya potensi untuk marah sebagaimana manusia lainnya.عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه أن النبى صلى الله عليه وسلم قال: اللهم إنما محمد بشر يغضب كما يغضب البشر، وإنى قد اتخذت عندك عهدا لن تخلفنيه فأيما مؤمن آذيته أو سببته أو جلدته فاجعلها له كفارة وقربة تقربه بها إليك يوم القيامة.Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda, “Ya Allah, sesungguhnya Muhammad adalah manusia, dapat marah sebagaimana manusia marah. Dan sungguh aku telah berjanji kepada-Mu yang tidak akan Engkau ingkari. Maka, jika aku menyakiti, menghina, atau mencambuk seorang mukmin, jadikanlah itu sebagai penebus dosa dan sarana untuk mendekatkannya kepada-Mu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Terdapat hikmah yang besar dari beberapa momen Nabi ﷺ marah dengan kondisi-kondisi tertentu yang berkaitan dengan pribadinya. Beberapa di antaranya mengandung pelajaran dan hukum yang berbeda. Mari kita simak beberapa di antaranya:Nabi ﷺ marah ketika integritasnya dipertanyakanNabi ﷺ pernah marah kepada salah seorang yang mengkritisi keputusannya. Dalam sebuah pembagian ghanimah (rampasan perang) di perang Hunain, Rasulullah ﷺ mengatur pembagian ghanimah dengan jumlah lebih banyak kepada orang tertentu. Pembagian ghanimah memang menjadi hak prerogatif beliau sebagai pemimpin, tentu tidak boleh ada yang mengintervensi. Terlebih lagi beliau adalah seorang Nabi ﷺ yang perbuatannya dituntun wahyu Allah ﷻ. Dalam hal ini juga Nabi ﷺ memiliki alasan yang kuat, yakni dalam rangka untuk melembutkan hati beberapa orang yang diharapkan masuk ke dalam Islam.Namun, orang-orang Arab badui (pedalaman) yang tidak memahami merasa tidak terima dengan sistem pembagian itu. Salah seorang di antara mereka mengatakan kepada Rasûlullâh ﷺ,يَا مُحَمَّدُ، اعْدِلْ، فَقَالَ لَهُ الرَّسُوْلُ : وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟ لَقَدْ خِبْتُ وَخَسِرْتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Wahai Muhammad! Bersikap adillah!” Rasulullah ﷺ bersabda, “Celaka kamu! Siapakah yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil?! Sungguh saya akan merugi jika saya tidak berbuat adil!”Nabi ﷺ marah kepada orang badui yang mengkritik integritas dan keadilan Nabi ﷺ. Sebagian ulama menjelaskan bahwa marahnya Nabi ﷺ ketika dimintai keadilan, karena ini adalah sifat yang paling melekat dan menjadi inti dari kenabian. Jika seorang nabi tidak memiliki integritas, maka patut dipertanyakan syariat yang dibawanya benar-benar masih murni atau tidak. Sedangkan seorang nabi umumnya disebut Al-Amin, terlebih lagi Nabi kita ﷺ. Jika Nabi ﷺ saja tidak bisa adil, lantas siapa lagi yang mampu bersikap adil?Maka, jelas bahwasanya Nabi ﷺ pernah marah berkaitan personalnya yang melekat dengan sifat utama seorang Nabi dan ini merupakan bentuk kemarahan yang sesuai pada porsinya.Nabi ﷺ marah hingga ditegur Allah ﷻNabi ﷺ pernah marah hingga ditegur Allah ﷻ. Dalam QS. Abasa, Allah ﷻ memberikan teguran kepada Nabi ﷺ yang marah ketika seorang sahabat buta, Abdullah bin Ummi Maktum, menyela Nabi ﷺ yang sedang berdakwah kepada para pembesar Quraisy. Asalnya tindakan berdakwah kepada para pembesar ini adalah strategi dakwah yang tepat. Namun, Allah ﷻ menegur Nabi ﷺ ketika beliau berpaling dari orang yang lebih kecil dalam mendakwahi orang-orang besar. Padahal, perintah dakwah Nabi ﷺ adalah diarahkan kepada semua kalangan tanpa ada yang diistimewakan.Secara personal, tentu kita pun akan tersinggung ketika berbicara kemudian disela. Apalagi ini dalam momen berdakwah kepada orang-orang penting. Bayangkan Anda sedang memberikan nasihat kepada Presiden dan para menteri, lalu seorang buta dari kalangan murid Anda menyela ceramah Anda. Apakah Anda bisa menahan diri untuk tidak marah? Maka, secara manusiawi hal ini wajar sekali. Terlebih Nabi ﷺ tidak mengeluarkan satu pun perkataan batil, beliau hanya memalingkan wajah saja. Namun, di sisi Allah hal ini perlu diluruskan agar menjadi hikmah bagi umat manusia.Oleh karena itu, kisah ini menunjukkan salah satu momen di mana Nabi ﷺ pernah marah secara pribadi. Dalam contoh ini, Allah ﷻ langsung memberikan teguran. Tujuannya agar menjadi asas dalam berdakwah bahwasanya dakwah tidak boleh terklasifikasi, serta tidak membuka celah sama sekali menghadirkan suasana eksklusif kepada sebagian orang.Nabi ﷺ pun tak mampu membendung memori luka hatiNabi ﷺ pada suatu momen pun pernah menunjukkan bahwa hatinya yang terluka tak semudah itu terobati. Sebagaimana manusia pada umumnya, ketika ia terluka hatinya, pasti mengalami kesulitan dalam memaafkan apalagi melupakan kejadian pahit itu. Hal ini terjadi pada Nabi ﷺ pula ketika masuk Islamnya Wahsy, yang telah membunuh Hamzah, paman kesayangan Nabi ﷺ. Wahsy bin Harb adalah sosok yang membunuh Hamzah di medan Perang Uhud. Kehilangan Hamzah adalah kesedihan yang teramat bagi baginda Nabi ﷺ. Hamzah adalah paman kesayangannya yang tumbuh besar bersama. Perjuangan Hamzah berbalas gelar dari Nabi ﷺ sebagai asadullah atau singanya Allah ﷻ. Gelar ini selain menunjukkan keberanian Hamzah, juga mengandung perasaan kasih yang mendalam dari Nabi kepada Hamzah. Tertoreh luka yang begitu dalam di hati Nabi ﷺ kepada orang yang telah menghilangkan nyawa Hamzah.Namun, takdir Allah ﷻ begitu indahnya. Seorang yang menyiratkan luka di hati Nabi kita, akhirnya masuk Islam di masa Fathu Makkah. Wahsy datang kepada Nabi ﷺ dan Nabi ﷺ mengenalinya, kemudian terjadilah dialog berikut,فَلَمَّا رَآنِي قَالَ:  آنْتَ وَحْشِيٌّ  قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ:  أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ  قُلْتُ: قَدْ كَانَ مِنَ الأَمْرِ مَا بَلَغَكَ، قَالَ:  فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي؟  قَالَ: فَخَرَجْتُ ،“Ketika beliau melihatku, beliau berkata, “Kau Wahsyi.” Aku berkata, “Ya.” Beliau berkata, “Kau telah membunuh Hamzah.” Aku berkata, “Apa yang telah sampai padamu telah terjadi.” Beliau berkata, “Bisakah kau menyembunyikan wajahmu dariku?” Beliau berkata, “Maka aku pun pergi.” (HR. Bukhari no. 4072 dan lainnya)Potongan hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pun tak dapat menahan dirinya sepenuhnya dari gejolak luka di hatinya. Meskipun seorang yang berdosa itu telah tertebus dengan masuk Islam, tetapi luka secara personal tak mudah hilang.Nabi ﷺ tentu berbahagia dengan masuknya Wahsy ke dalam Islam. Nabi ﷺ adalah orang yang paling berkasih-sayang di antara seluruh umat manusia. Namun, kelukaan hati itu tak dapat dielakkannya. Wajah yang membunuh pamannya, sudah barang tentu dapat membangkitkan luka itu. Dan Nabi ﷺ pun tidak keluar dari batas halal-haram dan keadilan, ia pun tetap menerima keislaman Wahsy, mengakuinya sebagai masyarakat kaum muslimin. Hanya saja, Nabi kita ﷺ tak mampu melihat wajahnya, karena tak ingin luka kesedihan itu timbul kembali.Sikap Nabi ﷺ kepada Wahsy ini juga menelurkan faidah bahwasanya boleh saja orang menjaga jarak dengan saudara sesama muslim dalam rangka menjaga kondisi hatinya. Namun, ia tak boleh membenci seorang muslim secara mutlak, karena keislaman telah mempersaudarakan siapapun di antara muslim. Wajar sekali bagi manusia untuk terluka hatinya, terkenang memori buruk, atau timbul rasa tidak suka kepada sesama muslim. Namun, tidak boleh ia melewati batas keadilan hingga menzalimi. Di antara bentuk kezaliman itu adalah mencaci-maki, gibah, apalagi fitnah. Maka, betapa indah kehidupan seorang muslim, saat bertengkar pun tetap menjaga hak-hak sesamanya.Kisah Wahsy ini masih memiliki kelanjutan yang mengandung faidah besar, tetapi fokus nilai yang diambil sudah didapatkan pada potongan ini. Semoga Allah mudahkan kita untuk mempelajarinya di momen berikutnya.Kristal hikmahTiga contoh yang kami sebutkan harapannya dapat menunjukkan bahwa ada banyak ragam momen dari baginda Nabi ﷺ ketika marah. Semua keadaan itu berbeda-beda kondisinya dan hukumnya. Maha suci Allah yang telah menjadikan Muhammad ﷺ sebagai suri teladan yang sempurna. Bahkan momen marahnya pun menjadi pelajaran bagi kita semua di hari ini.Baca juga: Mengenal Ciri-Ciri Fisik Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/172943/[2] https://dorar.net/hadith/sharh/85211


Daftar Isi ToggleKaidah: Umumnya Nabi ﷺ tidak marah kecuali apabila hak Allah ﷻ dilanggarNabi ﷺ marah ketika integritasnya dipertanyakanNabi ﷺ marah hingga ditegur Allah ﷻNabi ﷺ pun tak mampu membendung memori luka hatiKristal hikmahKeindahan akhlak Nabi ﷺ tidak ada habisnya untuk dibahas. Salah satu nilai istimewa dari akhlak Nabi kita ﷺ adalah akhlak indahnya tidak hanya kepada orang yang baik kepadanya, tetapi juga kepada mereka yang menzalimi Nabi ﷺ. Bahkan kezalimannya begitu besar, sampai tidak terbayang oleh kita bahwa Nabi ﷺ dapat dengan lapang dada dan bersikap rahmat kepadanya.Dalam artikel ini, kita akan mengulas keindahan akhlak Nabi ﷺ kepada para musuh yang menzaliminya. Sehingga dapat menjadi teladan bagi kita semua yang dalam kehidupannya tidak hanya dibersamai orang baik, tetapi juga menghadapi orang-orang yang menzalimi kita. Termasuk pula sisi manusiawi dari Rasulullah ﷺ yang tetap memiliki perasaan dan pernah terluka hatinya.Kaidah: Umumnya Nabi ﷺ tidak marah kecuali apabila hak Allah ﷻ dilanggarAsalnya, Nabi ﷺ tidak marah kecuali bila hak Allah ﷻ dilanggar. Bahkan ketika Nabi ﷺ dizalimi personalnya dengan tindakan yang sangat menghinakan. Beberapa contoh kisah yang sangat terkenal berkaitan ini adalah ketika Nabi ﷺ bersujud mengarah Kabah, lalu ada seorang yang menumpahkan isian perut unta di atas punggung Nabi ﷺ. Nabi ﷺ tidak marah meledak, padahal begitu direndahkan. Nabi ﷺ hanya terus bersujud, sampai Fatimah membersihkan isi perut unta tersebut, lalu beliau bangkit dan menyelesaikan salatnya. Kemudian Nabi ﷺ berdoa,اللَّهُمَّ عَلَيْكَ الْمَلَأَ مِنْ قُرَيْشٍ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ وَعُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَشَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَأُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ أَوْ أُبَيَّ بْنَ خَلَفٍ شُعْبَةُ“Ya Allah, aku serahkan (urusan) para pembesar Quraisy kepada-Mu. Yaitu, Abu Jahal bin Hisyam, ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Umayyah bin Khalaf atau Ubay bin Khalaf.” (HR. Bukhari No. 3565)Kisah lain adalah ketika di Taif, Rasulullah ﷺ berdakwah di kampung ibunya tersebut, tetapi dibalas dengan lemparan batu sampai wajahnya berdarah. Rasulullah ﷺ tidak membalas atau marah dengan perbuatan itu, tetapi justru mendoakan agar muncul generasi Islami dari keturunan mereka. Begitupula dengan konspirasi Quraisy yang hendak membunuh Nabi ﷺ, pelakunya tidak Nabi apa-apakan, malah justru diajak ke dalam Islam.Namun, ketika hak Allah ﷻ dihinakan, maka Rasulullah ﷺ akan marah sesuai dengan kadar yang Allah takdirkan untuk Nabi-Nya. [1]Tersebar ungkapan ini dalam bahasa Arab yang disandarkan kepada Nabi ﷺ riwayat Bukhari no. 6288, Muslim no. 4294, dan riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 4153. Hadis ini diriwayatkan oleh Aisyah Ummul Mukminin,‎وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ“Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena urusan pribadi. Tapi jika ajaran Allah dilanggar, maka beliau menjadi marah karena Allah (lillah).” (HR. Bukhari no. 6288)Dalam narasi lain yang senada, Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha juga meriwayatkan dengan predikat hadis sahih,ما رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ منتَصِرًا مِن مظلِمةٍ ظُلِمَها قَطُّ ما لم تُنتَهك محارمُ اللَّهِ فإذا انتُهكَ من محارمِ اللَّهِ شيءٌ كانَ أشدَّهم في ذلِك غضبًا“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ marah selama larangan Allah tidak dilanggar. Namun, jika salah satu larangan Allah dilanggar, beliau adalah orang yang paling marah dalam hal itu.” [2] (HR. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya, 8: 132; dinukilkan Tirmidzi dalam Syamail no. 332)Dalam Tahdzib Siratin Nabi, An-Nawawi rahimahullah menyebut ungkapan yang meringkas sifat Nabi ﷺ dari beragam riwayat,ولا يغضب لنفسه، ولا ينتقم لها“Beliau tidak pernah marah atau (merasa) membalas dendam karena kepentingan pribadi.”وإنما يغضب إذا انتهكت حرمات الله عز وجل فحينئذ يغضب ولا يقوم لغضبه شيء حتى ينتصر للحق“Beliau akan marah apabila ada yang melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allāh. Dan tidak ada yang bisa menghentikan kemarahannya sedikit pun sampai beliau bisa menunjukkan kebenaran.”Maka, beragam riwayat dan penegasan dari para ulama terdahulu menunjukkan bahwasanya memang Rasul kita ﷺ terkenal dengan akhlaknya yang mulia, yakni beliau tidak akan marah kecuali untuk urusan hak Allah ﷻ.Akan tetapi, hal ini bukanlah kemutlakan. Nabi ﷺ tetap memiliki sifat manusia yang dapat marah dan juga rida. Kaidah ini bukan berarti Nabi ﷺ tidak pernah marah sama sekali, melainkan marahnya Nabi ﷺ adalah praktik marah terbaik, berupa caranya, momentumnya, terlebih lagi alasannya. Hal ini didasarkan kepada dalil umum bahwa Rasulullah ﷺ memiliki akhlak yang agung.وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas akhlak yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)Dalam sebuah hadis, Nabi ﷺ tidak menampik bahwa beliau juga seorang manusia yang juga kadang marah dan kadang rida, tetapi semua yang keluar dari Nabi ﷺ tertuntun Allah ﷻ,قال عبد الله بن عمرو ـ رضي الله عنه: كنت أكتب كل شيء أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ، فَقَالُوا: إِنَّكَ تَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا، فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالَ: اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا خَرَجَ مِنِّي إِلَّا حَقٌّ. رواه أحمد في المسند وأبو داود في السنن.Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku biasa menulis semua yang kudengar dari Rasulullah ﷺ untuk dihafal. Kaum Quraisy melarangku melakukannya, dengan mengatakan: Kamu menulis semua yang kamu dengar dari Rasulullah ﷺ, dan Rasulullah ﷺ adalah manusia yang berbicara dalam keadaan marah dan senang. Maka aku berhenti menulis dan menceritakan hal itu kepada Rasulullah ﷺ. Beliau berkata: Tulislah, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dariku kecuali kebenaran.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad dan Abu Dawud dalam As-Sunan)Dalam hadis ini diisyaratkan bahwa Rasulullah ﷺ tetap memiliki sisi manusiawi. Akan tetapi, kita tidak boleh memutlakkannya sebagaimana Quraisy menilai Nabi. Sikap yang tepat adalah mengakui sisi manusiawi dari Nabi dan sisi tersebut tidak membuat cela pada kesempurnaan sifatnya sebagai manusia terbaik.Dalam hadis lain, terdapat testimoni dari Aisyah, istri terkasih baginda Nabi ﷺ dalam praktik akhlak Nabi di rumah,قالت عائشة ـ رضي الله عنها: مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ خَادِمًا لَهُ قَطُّ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ شَيْئًا قَطُّ، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَا خُيِّرَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ قَطُّ، إِلَّا كَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ أَيْسَرُهُمَا، حَتَّى يَكُونَ إِثْمًا، فَإِذَا كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنَ الْإِثْمِ، وَلَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ مِنْ شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ، حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّAisyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul seorang hamba atau seorang wanita dengan tangannya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali ketika berperang di jalan Allah. Dan beliau tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara, kecuali perkara yang lebih dicintainya adalah perkara yang lebih mudah baginya, hingga perkara itu menjadi dosa. Dan jika perkara itu menjadi dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh dari dosa, dan beliau tidak pernah membalas dendam. Untuk dirinya sendiri dari apa pun yang dibawa kepadanya, hingga kehormatan Allah ﷻ dilanggar.”Hadis ini menunjukkan bahwasanya Nabi ﷺ tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri. Sebaliknya, beliau adalah orang yang penyabar dan pemaaf. Beliau akan selalu memaafkan, kecuali jika itu adalah hak Allah ﷻ, yang dalam hal itu beliau akan membalas urusan itu untuk Allah ﷻ.Dalam hadis lain, dengan tegas Nabi ﷺ mengakui bahwa dirinya juga diliputi amarah pada momen tertentu, alias punya potensi untuk marah sebagaimana manusia lainnya.عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه أن النبى صلى الله عليه وسلم قال: اللهم إنما محمد بشر يغضب كما يغضب البشر، وإنى قد اتخذت عندك عهدا لن تخلفنيه فأيما مؤمن آذيته أو سببته أو جلدته فاجعلها له كفارة وقربة تقربه بها إليك يوم القيامة.Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda, “Ya Allah, sesungguhnya Muhammad adalah manusia, dapat marah sebagaimana manusia marah. Dan sungguh aku telah berjanji kepada-Mu yang tidak akan Engkau ingkari. Maka, jika aku menyakiti, menghina, atau mencambuk seorang mukmin, jadikanlah itu sebagai penebus dosa dan sarana untuk mendekatkannya kepada-Mu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Terdapat hikmah yang besar dari beberapa momen Nabi ﷺ marah dengan kondisi-kondisi tertentu yang berkaitan dengan pribadinya. Beberapa di antaranya mengandung pelajaran dan hukum yang berbeda. Mari kita simak beberapa di antaranya:Nabi ﷺ marah ketika integritasnya dipertanyakanNabi ﷺ pernah marah kepada salah seorang yang mengkritisi keputusannya. Dalam sebuah pembagian ghanimah (rampasan perang) di perang Hunain, Rasulullah ﷺ mengatur pembagian ghanimah dengan jumlah lebih banyak kepada orang tertentu. Pembagian ghanimah memang menjadi hak prerogatif beliau sebagai pemimpin, tentu tidak boleh ada yang mengintervensi. Terlebih lagi beliau adalah seorang Nabi ﷺ yang perbuatannya dituntun wahyu Allah ﷻ. Dalam hal ini juga Nabi ﷺ memiliki alasan yang kuat, yakni dalam rangka untuk melembutkan hati beberapa orang yang diharapkan masuk ke dalam Islam.Namun, orang-orang Arab badui (pedalaman) yang tidak memahami merasa tidak terima dengan sistem pembagian itu. Salah seorang di antara mereka mengatakan kepada Rasûlullâh ﷺ,يَا مُحَمَّدُ، اعْدِلْ، فَقَالَ لَهُ الرَّسُوْلُ : وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟ لَقَدْ خِبْتُ وَخَسِرْتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Wahai Muhammad! Bersikap adillah!” Rasulullah ﷺ bersabda, “Celaka kamu! Siapakah yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil?! Sungguh saya akan merugi jika saya tidak berbuat adil!”Nabi ﷺ marah kepada orang badui yang mengkritik integritas dan keadilan Nabi ﷺ. Sebagian ulama menjelaskan bahwa marahnya Nabi ﷺ ketika dimintai keadilan, karena ini adalah sifat yang paling melekat dan menjadi inti dari kenabian. Jika seorang nabi tidak memiliki integritas, maka patut dipertanyakan syariat yang dibawanya benar-benar masih murni atau tidak. Sedangkan seorang nabi umumnya disebut Al-Amin, terlebih lagi Nabi kita ﷺ. Jika Nabi ﷺ saja tidak bisa adil, lantas siapa lagi yang mampu bersikap adil?Maka, jelas bahwasanya Nabi ﷺ pernah marah berkaitan personalnya yang melekat dengan sifat utama seorang Nabi dan ini merupakan bentuk kemarahan yang sesuai pada porsinya.Nabi ﷺ marah hingga ditegur Allah ﷻNabi ﷺ pernah marah hingga ditegur Allah ﷻ. Dalam QS. Abasa, Allah ﷻ memberikan teguran kepada Nabi ﷺ yang marah ketika seorang sahabat buta, Abdullah bin Ummi Maktum, menyela Nabi ﷺ yang sedang berdakwah kepada para pembesar Quraisy. Asalnya tindakan berdakwah kepada para pembesar ini adalah strategi dakwah yang tepat. Namun, Allah ﷻ menegur Nabi ﷺ ketika beliau berpaling dari orang yang lebih kecil dalam mendakwahi orang-orang besar. Padahal, perintah dakwah Nabi ﷺ adalah diarahkan kepada semua kalangan tanpa ada yang diistimewakan.Secara personal, tentu kita pun akan tersinggung ketika berbicara kemudian disela. Apalagi ini dalam momen berdakwah kepada orang-orang penting. Bayangkan Anda sedang memberikan nasihat kepada Presiden dan para menteri, lalu seorang buta dari kalangan murid Anda menyela ceramah Anda. Apakah Anda bisa menahan diri untuk tidak marah? Maka, secara manusiawi hal ini wajar sekali. Terlebih Nabi ﷺ tidak mengeluarkan satu pun perkataan batil, beliau hanya memalingkan wajah saja. Namun, di sisi Allah hal ini perlu diluruskan agar menjadi hikmah bagi umat manusia.Oleh karena itu, kisah ini menunjukkan salah satu momen di mana Nabi ﷺ pernah marah secara pribadi. Dalam contoh ini, Allah ﷻ langsung memberikan teguran. Tujuannya agar menjadi asas dalam berdakwah bahwasanya dakwah tidak boleh terklasifikasi, serta tidak membuka celah sama sekali menghadirkan suasana eksklusif kepada sebagian orang.Nabi ﷺ pun tak mampu membendung memori luka hatiNabi ﷺ pada suatu momen pun pernah menunjukkan bahwa hatinya yang terluka tak semudah itu terobati. Sebagaimana manusia pada umumnya, ketika ia terluka hatinya, pasti mengalami kesulitan dalam memaafkan apalagi melupakan kejadian pahit itu. Hal ini terjadi pada Nabi ﷺ pula ketika masuk Islamnya Wahsy, yang telah membunuh Hamzah, paman kesayangan Nabi ﷺ. Wahsy bin Harb adalah sosok yang membunuh Hamzah di medan Perang Uhud. Kehilangan Hamzah adalah kesedihan yang teramat bagi baginda Nabi ﷺ. Hamzah adalah paman kesayangannya yang tumbuh besar bersama. Perjuangan Hamzah berbalas gelar dari Nabi ﷺ sebagai asadullah atau singanya Allah ﷻ. Gelar ini selain menunjukkan keberanian Hamzah, juga mengandung perasaan kasih yang mendalam dari Nabi kepada Hamzah. Tertoreh luka yang begitu dalam di hati Nabi ﷺ kepada orang yang telah menghilangkan nyawa Hamzah.Namun, takdir Allah ﷻ begitu indahnya. Seorang yang menyiratkan luka di hati Nabi kita, akhirnya masuk Islam di masa Fathu Makkah. Wahsy datang kepada Nabi ﷺ dan Nabi ﷺ mengenalinya, kemudian terjadilah dialog berikut,فَلَمَّا رَآنِي قَالَ:  آنْتَ وَحْشِيٌّ  قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ:  أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ  قُلْتُ: قَدْ كَانَ مِنَ الأَمْرِ مَا بَلَغَكَ، قَالَ:  فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي؟  قَالَ: فَخَرَجْتُ ،“Ketika beliau melihatku, beliau berkata, “Kau Wahsyi.” Aku berkata, “Ya.” Beliau berkata, “Kau telah membunuh Hamzah.” Aku berkata, “Apa yang telah sampai padamu telah terjadi.” Beliau berkata, “Bisakah kau menyembunyikan wajahmu dariku?” Beliau berkata, “Maka aku pun pergi.” (HR. Bukhari no. 4072 dan lainnya)Potongan hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pun tak dapat menahan dirinya sepenuhnya dari gejolak luka di hatinya. Meskipun seorang yang berdosa itu telah tertebus dengan masuk Islam, tetapi luka secara personal tak mudah hilang.Nabi ﷺ tentu berbahagia dengan masuknya Wahsy ke dalam Islam. Nabi ﷺ adalah orang yang paling berkasih-sayang di antara seluruh umat manusia. Namun, kelukaan hati itu tak dapat dielakkannya. Wajah yang membunuh pamannya, sudah barang tentu dapat membangkitkan luka itu. Dan Nabi ﷺ pun tidak keluar dari batas halal-haram dan keadilan, ia pun tetap menerima keislaman Wahsy, mengakuinya sebagai masyarakat kaum muslimin. Hanya saja, Nabi kita ﷺ tak mampu melihat wajahnya, karena tak ingin luka kesedihan itu timbul kembali.Sikap Nabi ﷺ kepada Wahsy ini juga menelurkan faidah bahwasanya boleh saja orang menjaga jarak dengan saudara sesama muslim dalam rangka menjaga kondisi hatinya. Namun, ia tak boleh membenci seorang muslim secara mutlak, karena keislaman telah mempersaudarakan siapapun di antara muslim. Wajar sekali bagi manusia untuk terluka hatinya, terkenang memori buruk, atau timbul rasa tidak suka kepada sesama muslim. Namun, tidak boleh ia melewati batas keadilan hingga menzalimi. Di antara bentuk kezaliman itu adalah mencaci-maki, gibah, apalagi fitnah. Maka, betapa indah kehidupan seorang muslim, saat bertengkar pun tetap menjaga hak-hak sesamanya.Kisah Wahsy ini masih memiliki kelanjutan yang mengandung faidah besar, tetapi fokus nilai yang diambil sudah didapatkan pada potongan ini. Semoga Allah mudahkan kita untuk mempelajarinya di momen berikutnya.Kristal hikmahTiga contoh yang kami sebutkan harapannya dapat menunjukkan bahwa ada banyak ragam momen dari baginda Nabi ﷺ ketika marah. Semua keadaan itu berbeda-beda kondisinya dan hukumnya. Maha suci Allah yang telah menjadikan Muhammad ﷺ sebagai suri teladan yang sempurna. Bahkan momen marahnya pun menjadi pelajaran bagi kita semua di hari ini.Baca juga: Mengenal Ciri-Ciri Fisik Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/172943/[2] https://dorar.net/hadith/sharh/85211

Fikih Utang Piutang (Bag. 12): Adab-Adab dalam Utang Piutang

Daftar Isi ToggleKaidah penting dalam bermuamalah dengan manusiaAdab pengutangHendaknya pengutang meminjam hanya karena kebutuhan yang mendesakBerniat untuk melunasi utangnyaMencatat utang dengan jelasSegera melunasi ketika mampuMengembalikan dengan yang setara atau lebih baik (tanpa syarat di awal akad)Adab pemberi utangMemberi pinjaman dengan niat membantu dan mengharap pahala dari Allah Ta’alaTidak mempersulit orang yang berutangTidak mengambil manfaat dari utang (riba terselubung)Mencatat dan menghadirkan saksiSebagai penghujung dari pembahasan dari Fikih Utang Piutang, seorang muslim sebaiknya mengetahui bagaimana muamalah bersama manusia lainnya, khususnya dalam masalah utang piutang. Dalam urusan utang piutang, terkadang teman bisa menjadi lawan, keluarga bisa menjadi musuh, dan tetangga yang semula rukun dan damai, berubah menjadi acuh tak acuh.Barangkali hal tersebut terjadi karena tidak mengetahui adab-adab dalam utang piutang. Sehingga tidak sedikit perselisihan terjadi disebabkan karena ketidaktahuan terhadap adab-adab tersebut.Kaidah penting dalam bermuamalah dengan manusiaTerdapat kaidah yang harus diketahui dalam bermuamalah dengan manusia,حُقوقُ اللهِ تَعالى مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُسَامَحَةِ، وَحُقوقُ العِبَادِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُشَاحَّةِ، لِاسْتِغْنَاءِ اللهِ وَحَاجَةِ النَّاسِ“Hak-hak Allah Ta’ala dibangun di atas dasar toleransi (pemaafan), sedangkan hak-hak hamba (manusia) dibangun di atas dasar tuntutan (sifat pelit), karena Allah tidak membutuhkan apapun, sedangkan manusia saling membutuhkan.” Yakni, Allah Ta’ala yang Maha Mengampuni hamba-hamba-Nya jika hamba-hamba-Nya lalai dalam memenuhi hak-hak Allah. Adapun manusia, hak-hak mereka dibangun di atas rasa pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya itu diambil, dirampas, atau tidak dibayarkan utangnya. Demikianlah hukum asal dari muamalah dengan manusia. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ“Dan pada diri manusia telah dihadirkan sifat kikir (pelit).” (QS. An-Nisa: 128)Sehingga ketika posisi Anda sebagai pengutang, jangan beralasan Anda tidak mau membayar utang Anda karena pemberi utang adalah orang yang kaya. Hak tetaplah hak; seberapapun kayanya orang yang memberikan Anda utang, hak dia tetaplah harus ditunaikan. Jika tidak, maka hal tersebut termasuk perbuatan zalim yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانتْ عِنْدَه مَظْلمَةٌ لأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيتَحَلَّلْه ِمِنْه الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمتِهِ، وإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سيِّئَاتِ صاحِبِهِ، فَحُمِلَ عَلَيْهِ“Barang siapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya —baik mengenai kehormatannya atau sesuatu yang lain— maka hendaklah ia meminta halal (kerelaan) darinya hari ini, sebelum datang hari (kiamat) yang tidak ada dinar dan dirham di dalamnya. Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai kadar kezalimannya. Dan jika ia tidak memiliki kebaikan, maka diambil dari dosa-dosa saudaranya (yang dizalimi), lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari)Telah jelas pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang memiliki kekayaan, kemudian ia menunda-nunda untuk membayar utang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ، فإذا أُتْبِعَ أحَدُكُمْ علَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ“Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman. Jika salah seorang di antara kalian dialihkan (piutangnya) kepada orang yang kaya, hendaklah ia menerima pengalihan itu.” (HR. Bukhari)Artinya, orang yang mampu membayar utang tetapi menunda-nunda dengan sengaja, maka ia zalim, karena menahan hak orang lain tanpa alasan syar’i. Kemudian jika pihak pengutang mengalihkan utangnya kepada orang yang kaya, maka hendaknya pemberi utang menerimanya dan tidak mempersulitnya. Hal ini dikenal dengan fikih hiwalah.Adab pengutangHendaknya pengutang meminjam hanya karena kebutuhan yang mendesakTidak menjadikan utang sebagai kebiasaan hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam salatnya sering sekali berlindung dari utang. Ummul Mukminin ‘Aisyah radiyallahu ‘anha mengatakan,وكان يقولُ في صلاتِهِ كثيرًا : اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بكَ مِن المَأثمِ والمَغرمِ الدَّينِ فقيلَ لهُ : إنَّكَ تستعيذُ مِن المَغرمِ كثيرًا يا رسولَ اللهِ ؟ فقال : إنَّ الرَّجلَ إذا غرِمَ استدانَ حدَّثَ فكذَبَ وَوعدَ فأخلفَ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa dalam salatnya, ’Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari dosa dan lilitan utang.’ Lalu dikatakan kepada beliau, ’Wahai Rasulullah, engkau sering sekali memohon perlindungan dari utang.’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya apabila seseorang telah berutang, ia akan berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.” (Muttafaqun ‘alaih)Berniat untuk melunasi utangnyaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَن أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ“Barangsiapa yang mengambil harta manusia (berutang) dengan berniat ingin melunasinya, maka Allah akan membantu untuk melunasinya. Dan barang siapa yang mengambil harta manusia dengan berniat ingin merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari)Niat yang baik merupakan sebab kuat untuk mendapatkan rezeki dan Allah berikan kemampuan untuk melunasi utang-utang. Sebaliknya, niat yang buruk justru akan menjadi penyebab Allah binasakan harta seseorang.Mencatat utang dengan jelasSebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Baqarah ayat 282, dan telah berlalu pembahasannya.Segera melunasi ketika mampuSebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ“Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari)Mengembalikan dengan yang setara atau lebih baik (tanpa syarat di awal akad)Adab pemberi utangMemberi pinjaman dengan niat membantu dan mengharap pahala dari Allah Ta’alaTidak mempersulit orang yang berutangSebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Jika dia (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Kamu bersedekah (membebaskan utang) itu, itu lebih baik bagimu apabila kamu mengetahui(-nya).” (QS. Al-Baqarah: 280)Tidak mengambil manfaat dari utang (riba terselubung)Seperti mensyaratkan adanya hadiah, tambahan, atau jasa sebagai imbalan atas pinjaman yang diberikan. Ini semua termasuk dari riba.Mencatat dan menghadirkan saksiSebagaimana perintah Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 282, baik itu utangnya besar atau kecil. Hal ini tentunya agar tidak timbul sengketa di kemudian hari.Demikianlah di antara hal-hal yang harus diketahui sebelum Anda berutang atau mengutangi seseorang. Yang paling penting, janganlah berutang kecuali dalam kondisi terdesak. Tidak perlu berutang jika memang tidak mampu untuk membayarnya. Jangan letakkan penyesalan di kemudian hari setelah sebelumnya menghalau penyesalan itu adalah suatu kemampuan.Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang tidak bermudah-mudahan dalam berutang; menjadikan kita orang-orang yang jika memiliki utang, maka Allah mudahkan untuk melunaskanya. Dan semoga Allah memudahkan urusan kaum muslimin yang memiliki utang, agar Allah melunaskan utang-utang mereka dan meringankan urusan mereka.Sampai di sini serial tulisan kami terkait dengan Fikih Utang Piutang, semoga yang kami tuliskan ini bermanfaat bagi diri pribadi dan juga para pembaca. Wallahu a’lam.[Selesai]Kembali ke bagian 11 Mulai dari bagian 1***Depok, 26 Rabi’ul akhir 1447/ 19 Oktober 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id

Fikih Utang Piutang (Bag. 12): Adab-Adab dalam Utang Piutang

Daftar Isi ToggleKaidah penting dalam bermuamalah dengan manusiaAdab pengutangHendaknya pengutang meminjam hanya karena kebutuhan yang mendesakBerniat untuk melunasi utangnyaMencatat utang dengan jelasSegera melunasi ketika mampuMengembalikan dengan yang setara atau lebih baik (tanpa syarat di awal akad)Adab pemberi utangMemberi pinjaman dengan niat membantu dan mengharap pahala dari Allah Ta’alaTidak mempersulit orang yang berutangTidak mengambil manfaat dari utang (riba terselubung)Mencatat dan menghadirkan saksiSebagai penghujung dari pembahasan dari Fikih Utang Piutang, seorang muslim sebaiknya mengetahui bagaimana muamalah bersama manusia lainnya, khususnya dalam masalah utang piutang. Dalam urusan utang piutang, terkadang teman bisa menjadi lawan, keluarga bisa menjadi musuh, dan tetangga yang semula rukun dan damai, berubah menjadi acuh tak acuh.Barangkali hal tersebut terjadi karena tidak mengetahui adab-adab dalam utang piutang. Sehingga tidak sedikit perselisihan terjadi disebabkan karena ketidaktahuan terhadap adab-adab tersebut.Kaidah penting dalam bermuamalah dengan manusiaTerdapat kaidah yang harus diketahui dalam bermuamalah dengan manusia,حُقوقُ اللهِ تَعالى مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُسَامَحَةِ، وَحُقوقُ العِبَادِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُشَاحَّةِ، لِاسْتِغْنَاءِ اللهِ وَحَاجَةِ النَّاسِ“Hak-hak Allah Ta’ala dibangun di atas dasar toleransi (pemaafan), sedangkan hak-hak hamba (manusia) dibangun di atas dasar tuntutan (sifat pelit), karena Allah tidak membutuhkan apapun, sedangkan manusia saling membutuhkan.” Yakni, Allah Ta’ala yang Maha Mengampuni hamba-hamba-Nya jika hamba-hamba-Nya lalai dalam memenuhi hak-hak Allah. Adapun manusia, hak-hak mereka dibangun di atas rasa pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya itu diambil, dirampas, atau tidak dibayarkan utangnya. Demikianlah hukum asal dari muamalah dengan manusia. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ“Dan pada diri manusia telah dihadirkan sifat kikir (pelit).” (QS. An-Nisa: 128)Sehingga ketika posisi Anda sebagai pengutang, jangan beralasan Anda tidak mau membayar utang Anda karena pemberi utang adalah orang yang kaya. Hak tetaplah hak; seberapapun kayanya orang yang memberikan Anda utang, hak dia tetaplah harus ditunaikan. Jika tidak, maka hal tersebut termasuk perbuatan zalim yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانتْ عِنْدَه مَظْلمَةٌ لأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيتَحَلَّلْه ِمِنْه الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمتِهِ، وإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سيِّئَاتِ صاحِبِهِ، فَحُمِلَ عَلَيْهِ“Barang siapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya —baik mengenai kehormatannya atau sesuatu yang lain— maka hendaklah ia meminta halal (kerelaan) darinya hari ini, sebelum datang hari (kiamat) yang tidak ada dinar dan dirham di dalamnya. Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai kadar kezalimannya. Dan jika ia tidak memiliki kebaikan, maka diambil dari dosa-dosa saudaranya (yang dizalimi), lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari)Telah jelas pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang memiliki kekayaan, kemudian ia menunda-nunda untuk membayar utang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ، فإذا أُتْبِعَ أحَدُكُمْ علَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ“Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman. Jika salah seorang di antara kalian dialihkan (piutangnya) kepada orang yang kaya, hendaklah ia menerima pengalihan itu.” (HR. Bukhari)Artinya, orang yang mampu membayar utang tetapi menunda-nunda dengan sengaja, maka ia zalim, karena menahan hak orang lain tanpa alasan syar’i. Kemudian jika pihak pengutang mengalihkan utangnya kepada orang yang kaya, maka hendaknya pemberi utang menerimanya dan tidak mempersulitnya. Hal ini dikenal dengan fikih hiwalah.Adab pengutangHendaknya pengutang meminjam hanya karena kebutuhan yang mendesakTidak menjadikan utang sebagai kebiasaan hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam salatnya sering sekali berlindung dari utang. Ummul Mukminin ‘Aisyah radiyallahu ‘anha mengatakan,وكان يقولُ في صلاتِهِ كثيرًا : اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بكَ مِن المَأثمِ والمَغرمِ الدَّينِ فقيلَ لهُ : إنَّكَ تستعيذُ مِن المَغرمِ كثيرًا يا رسولَ اللهِ ؟ فقال : إنَّ الرَّجلَ إذا غرِمَ استدانَ حدَّثَ فكذَبَ وَوعدَ فأخلفَ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa dalam salatnya, ’Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari dosa dan lilitan utang.’ Lalu dikatakan kepada beliau, ’Wahai Rasulullah, engkau sering sekali memohon perlindungan dari utang.’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya apabila seseorang telah berutang, ia akan berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.” (Muttafaqun ‘alaih)Berniat untuk melunasi utangnyaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَن أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ“Barangsiapa yang mengambil harta manusia (berutang) dengan berniat ingin melunasinya, maka Allah akan membantu untuk melunasinya. Dan barang siapa yang mengambil harta manusia dengan berniat ingin merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari)Niat yang baik merupakan sebab kuat untuk mendapatkan rezeki dan Allah berikan kemampuan untuk melunasi utang-utang. Sebaliknya, niat yang buruk justru akan menjadi penyebab Allah binasakan harta seseorang.Mencatat utang dengan jelasSebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Baqarah ayat 282, dan telah berlalu pembahasannya.Segera melunasi ketika mampuSebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ“Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari)Mengembalikan dengan yang setara atau lebih baik (tanpa syarat di awal akad)Adab pemberi utangMemberi pinjaman dengan niat membantu dan mengharap pahala dari Allah Ta’alaTidak mempersulit orang yang berutangSebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Jika dia (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Kamu bersedekah (membebaskan utang) itu, itu lebih baik bagimu apabila kamu mengetahui(-nya).” (QS. Al-Baqarah: 280)Tidak mengambil manfaat dari utang (riba terselubung)Seperti mensyaratkan adanya hadiah, tambahan, atau jasa sebagai imbalan atas pinjaman yang diberikan. Ini semua termasuk dari riba.Mencatat dan menghadirkan saksiSebagaimana perintah Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 282, baik itu utangnya besar atau kecil. Hal ini tentunya agar tidak timbul sengketa di kemudian hari.Demikianlah di antara hal-hal yang harus diketahui sebelum Anda berutang atau mengutangi seseorang. Yang paling penting, janganlah berutang kecuali dalam kondisi terdesak. Tidak perlu berutang jika memang tidak mampu untuk membayarnya. Jangan letakkan penyesalan di kemudian hari setelah sebelumnya menghalau penyesalan itu adalah suatu kemampuan.Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang tidak bermudah-mudahan dalam berutang; menjadikan kita orang-orang yang jika memiliki utang, maka Allah mudahkan untuk melunaskanya. Dan semoga Allah memudahkan urusan kaum muslimin yang memiliki utang, agar Allah melunaskan utang-utang mereka dan meringankan urusan mereka.Sampai di sini serial tulisan kami terkait dengan Fikih Utang Piutang, semoga yang kami tuliskan ini bermanfaat bagi diri pribadi dan juga para pembaca. Wallahu a’lam.[Selesai]Kembali ke bagian 11 Mulai dari bagian 1***Depok, 26 Rabi’ul akhir 1447/ 19 Oktober 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKaidah penting dalam bermuamalah dengan manusiaAdab pengutangHendaknya pengutang meminjam hanya karena kebutuhan yang mendesakBerniat untuk melunasi utangnyaMencatat utang dengan jelasSegera melunasi ketika mampuMengembalikan dengan yang setara atau lebih baik (tanpa syarat di awal akad)Adab pemberi utangMemberi pinjaman dengan niat membantu dan mengharap pahala dari Allah Ta’alaTidak mempersulit orang yang berutangTidak mengambil manfaat dari utang (riba terselubung)Mencatat dan menghadirkan saksiSebagai penghujung dari pembahasan dari Fikih Utang Piutang, seorang muslim sebaiknya mengetahui bagaimana muamalah bersama manusia lainnya, khususnya dalam masalah utang piutang. Dalam urusan utang piutang, terkadang teman bisa menjadi lawan, keluarga bisa menjadi musuh, dan tetangga yang semula rukun dan damai, berubah menjadi acuh tak acuh.Barangkali hal tersebut terjadi karena tidak mengetahui adab-adab dalam utang piutang. Sehingga tidak sedikit perselisihan terjadi disebabkan karena ketidaktahuan terhadap adab-adab tersebut.Kaidah penting dalam bermuamalah dengan manusiaTerdapat kaidah yang harus diketahui dalam bermuamalah dengan manusia,حُقوقُ اللهِ تَعالى مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُسَامَحَةِ، وَحُقوقُ العِبَادِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُشَاحَّةِ، لِاسْتِغْنَاءِ اللهِ وَحَاجَةِ النَّاسِ“Hak-hak Allah Ta’ala dibangun di atas dasar toleransi (pemaafan), sedangkan hak-hak hamba (manusia) dibangun di atas dasar tuntutan (sifat pelit), karena Allah tidak membutuhkan apapun, sedangkan manusia saling membutuhkan.” Yakni, Allah Ta’ala yang Maha Mengampuni hamba-hamba-Nya jika hamba-hamba-Nya lalai dalam memenuhi hak-hak Allah. Adapun manusia, hak-hak mereka dibangun di atas rasa pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya itu diambil, dirampas, atau tidak dibayarkan utangnya. Demikianlah hukum asal dari muamalah dengan manusia. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ“Dan pada diri manusia telah dihadirkan sifat kikir (pelit).” (QS. An-Nisa: 128)Sehingga ketika posisi Anda sebagai pengutang, jangan beralasan Anda tidak mau membayar utang Anda karena pemberi utang adalah orang yang kaya. Hak tetaplah hak; seberapapun kayanya orang yang memberikan Anda utang, hak dia tetaplah harus ditunaikan. Jika tidak, maka hal tersebut termasuk perbuatan zalim yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانتْ عِنْدَه مَظْلمَةٌ لأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيتَحَلَّلْه ِمِنْه الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمتِهِ، وإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سيِّئَاتِ صاحِبِهِ، فَحُمِلَ عَلَيْهِ“Barang siapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya —baik mengenai kehormatannya atau sesuatu yang lain— maka hendaklah ia meminta halal (kerelaan) darinya hari ini, sebelum datang hari (kiamat) yang tidak ada dinar dan dirham di dalamnya. Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai kadar kezalimannya. Dan jika ia tidak memiliki kebaikan, maka diambil dari dosa-dosa saudaranya (yang dizalimi), lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari)Telah jelas pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang memiliki kekayaan, kemudian ia menunda-nunda untuk membayar utang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ، فإذا أُتْبِعَ أحَدُكُمْ علَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ“Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman. Jika salah seorang di antara kalian dialihkan (piutangnya) kepada orang yang kaya, hendaklah ia menerima pengalihan itu.” (HR. Bukhari)Artinya, orang yang mampu membayar utang tetapi menunda-nunda dengan sengaja, maka ia zalim, karena menahan hak orang lain tanpa alasan syar’i. Kemudian jika pihak pengutang mengalihkan utangnya kepada orang yang kaya, maka hendaknya pemberi utang menerimanya dan tidak mempersulitnya. Hal ini dikenal dengan fikih hiwalah.Adab pengutangHendaknya pengutang meminjam hanya karena kebutuhan yang mendesakTidak menjadikan utang sebagai kebiasaan hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam salatnya sering sekali berlindung dari utang. Ummul Mukminin ‘Aisyah radiyallahu ‘anha mengatakan,وكان يقولُ في صلاتِهِ كثيرًا : اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بكَ مِن المَأثمِ والمَغرمِ الدَّينِ فقيلَ لهُ : إنَّكَ تستعيذُ مِن المَغرمِ كثيرًا يا رسولَ اللهِ ؟ فقال : إنَّ الرَّجلَ إذا غرِمَ استدانَ حدَّثَ فكذَبَ وَوعدَ فأخلفَ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa dalam salatnya, ’Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari dosa dan lilitan utang.’ Lalu dikatakan kepada beliau, ’Wahai Rasulullah, engkau sering sekali memohon perlindungan dari utang.’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya apabila seseorang telah berutang, ia akan berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.” (Muttafaqun ‘alaih)Berniat untuk melunasi utangnyaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَن أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ“Barangsiapa yang mengambil harta manusia (berutang) dengan berniat ingin melunasinya, maka Allah akan membantu untuk melunasinya. Dan barang siapa yang mengambil harta manusia dengan berniat ingin merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari)Niat yang baik merupakan sebab kuat untuk mendapatkan rezeki dan Allah berikan kemampuan untuk melunasi utang-utang. Sebaliknya, niat yang buruk justru akan menjadi penyebab Allah binasakan harta seseorang.Mencatat utang dengan jelasSebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Baqarah ayat 282, dan telah berlalu pembahasannya.Segera melunasi ketika mampuSebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ“Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari)Mengembalikan dengan yang setara atau lebih baik (tanpa syarat di awal akad)Adab pemberi utangMemberi pinjaman dengan niat membantu dan mengharap pahala dari Allah Ta’alaTidak mempersulit orang yang berutangSebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Jika dia (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Kamu bersedekah (membebaskan utang) itu, itu lebih baik bagimu apabila kamu mengetahui(-nya).” (QS. Al-Baqarah: 280)Tidak mengambil manfaat dari utang (riba terselubung)Seperti mensyaratkan adanya hadiah, tambahan, atau jasa sebagai imbalan atas pinjaman yang diberikan. Ini semua termasuk dari riba.Mencatat dan menghadirkan saksiSebagaimana perintah Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 282, baik itu utangnya besar atau kecil. Hal ini tentunya agar tidak timbul sengketa di kemudian hari.Demikianlah di antara hal-hal yang harus diketahui sebelum Anda berutang atau mengutangi seseorang. Yang paling penting, janganlah berutang kecuali dalam kondisi terdesak. Tidak perlu berutang jika memang tidak mampu untuk membayarnya. Jangan letakkan penyesalan di kemudian hari setelah sebelumnya menghalau penyesalan itu adalah suatu kemampuan.Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang tidak bermudah-mudahan dalam berutang; menjadikan kita orang-orang yang jika memiliki utang, maka Allah mudahkan untuk melunaskanya. Dan semoga Allah memudahkan urusan kaum muslimin yang memiliki utang, agar Allah melunaskan utang-utang mereka dan meringankan urusan mereka.Sampai di sini serial tulisan kami terkait dengan Fikih Utang Piutang, semoga yang kami tuliskan ini bermanfaat bagi diri pribadi dan juga para pembaca. Wallahu a’lam.[Selesai]Kembali ke bagian 11 Mulai dari bagian 1***Depok, 26 Rabi’ul akhir 1447/ 19 Oktober 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKaidah penting dalam bermuamalah dengan manusiaAdab pengutangHendaknya pengutang meminjam hanya karena kebutuhan yang mendesakBerniat untuk melunasi utangnyaMencatat utang dengan jelasSegera melunasi ketika mampuMengembalikan dengan yang setara atau lebih baik (tanpa syarat di awal akad)Adab pemberi utangMemberi pinjaman dengan niat membantu dan mengharap pahala dari Allah Ta’alaTidak mempersulit orang yang berutangTidak mengambil manfaat dari utang (riba terselubung)Mencatat dan menghadirkan saksiSebagai penghujung dari pembahasan dari Fikih Utang Piutang, seorang muslim sebaiknya mengetahui bagaimana muamalah bersama manusia lainnya, khususnya dalam masalah utang piutang. Dalam urusan utang piutang, terkadang teman bisa menjadi lawan, keluarga bisa menjadi musuh, dan tetangga yang semula rukun dan damai, berubah menjadi acuh tak acuh.Barangkali hal tersebut terjadi karena tidak mengetahui adab-adab dalam utang piutang. Sehingga tidak sedikit perselisihan terjadi disebabkan karena ketidaktahuan terhadap adab-adab tersebut.Kaidah penting dalam bermuamalah dengan manusiaTerdapat kaidah yang harus diketahui dalam bermuamalah dengan manusia,حُقوقُ اللهِ تَعالى مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُسَامَحَةِ، وَحُقوقُ العِبَادِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُشَاحَّةِ، لِاسْتِغْنَاءِ اللهِ وَحَاجَةِ النَّاسِ“Hak-hak Allah Ta’ala dibangun di atas dasar toleransi (pemaafan), sedangkan hak-hak hamba (manusia) dibangun di atas dasar tuntutan (sifat pelit), karena Allah tidak membutuhkan apapun, sedangkan manusia saling membutuhkan.” Yakni, Allah Ta’ala yang Maha Mengampuni hamba-hamba-Nya jika hamba-hamba-Nya lalai dalam memenuhi hak-hak Allah. Adapun manusia, hak-hak mereka dibangun di atas rasa pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya itu diambil, dirampas, atau tidak dibayarkan utangnya. Demikianlah hukum asal dari muamalah dengan manusia. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ“Dan pada diri manusia telah dihadirkan sifat kikir (pelit).” (QS. An-Nisa: 128)Sehingga ketika posisi Anda sebagai pengutang, jangan beralasan Anda tidak mau membayar utang Anda karena pemberi utang adalah orang yang kaya. Hak tetaplah hak; seberapapun kayanya orang yang memberikan Anda utang, hak dia tetaplah harus ditunaikan. Jika tidak, maka hal tersebut termasuk perbuatan zalim yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانتْ عِنْدَه مَظْلمَةٌ لأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيتَحَلَّلْه ِمِنْه الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمتِهِ، وإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سيِّئَاتِ صاحِبِهِ، فَحُمِلَ عَلَيْهِ“Barang siapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya —baik mengenai kehormatannya atau sesuatu yang lain— maka hendaklah ia meminta halal (kerelaan) darinya hari ini, sebelum datang hari (kiamat) yang tidak ada dinar dan dirham di dalamnya. Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai kadar kezalimannya. Dan jika ia tidak memiliki kebaikan, maka diambil dari dosa-dosa saudaranya (yang dizalimi), lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari)Telah jelas pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang memiliki kekayaan, kemudian ia menunda-nunda untuk membayar utang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ، فإذا أُتْبِعَ أحَدُكُمْ علَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ“Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman. Jika salah seorang di antara kalian dialihkan (piutangnya) kepada orang yang kaya, hendaklah ia menerima pengalihan itu.” (HR. Bukhari)Artinya, orang yang mampu membayar utang tetapi menunda-nunda dengan sengaja, maka ia zalim, karena menahan hak orang lain tanpa alasan syar’i. Kemudian jika pihak pengutang mengalihkan utangnya kepada orang yang kaya, maka hendaknya pemberi utang menerimanya dan tidak mempersulitnya. Hal ini dikenal dengan fikih hiwalah.Adab pengutangHendaknya pengutang meminjam hanya karena kebutuhan yang mendesakTidak menjadikan utang sebagai kebiasaan hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam salatnya sering sekali berlindung dari utang. Ummul Mukminin ‘Aisyah radiyallahu ‘anha mengatakan,وكان يقولُ في صلاتِهِ كثيرًا : اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بكَ مِن المَأثمِ والمَغرمِ الدَّينِ فقيلَ لهُ : إنَّكَ تستعيذُ مِن المَغرمِ كثيرًا يا رسولَ اللهِ ؟ فقال : إنَّ الرَّجلَ إذا غرِمَ استدانَ حدَّثَ فكذَبَ وَوعدَ فأخلفَ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa dalam salatnya, ’Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari dosa dan lilitan utang.’ Lalu dikatakan kepada beliau, ’Wahai Rasulullah, engkau sering sekali memohon perlindungan dari utang.’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya apabila seseorang telah berutang, ia akan berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.” (Muttafaqun ‘alaih)Berniat untuk melunasi utangnyaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَن أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ“Barangsiapa yang mengambil harta manusia (berutang) dengan berniat ingin melunasinya, maka Allah akan membantu untuk melunasinya. Dan barang siapa yang mengambil harta manusia dengan berniat ingin merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari)Niat yang baik merupakan sebab kuat untuk mendapatkan rezeki dan Allah berikan kemampuan untuk melunasi utang-utang. Sebaliknya, niat yang buruk justru akan menjadi penyebab Allah binasakan harta seseorang.Mencatat utang dengan jelasSebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Baqarah ayat 282, dan telah berlalu pembahasannya.Segera melunasi ketika mampuSebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ“Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari)Mengembalikan dengan yang setara atau lebih baik (tanpa syarat di awal akad)Adab pemberi utangMemberi pinjaman dengan niat membantu dan mengharap pahala dari Allah Ta’alaTidak mempersulit orang yang berutangSebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Jika dia (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Kamu bersedekah (membebaskan utang) itu, itu lebih baik bagimu apabila kamu mengetahui(-nya).” (QS. Al-Baqarah: 280)Tidak mengambil manfaat dari utang (riba terselubung)Seperti mensyaratkan adanya hadiah, tambahan, atau jasa sebagai imbalan atas pinjaman yang diberikan. Ini semua termasuk dari riba.Mencatat dan menghadirkan saksiSebagaimana perintah Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 282, baik itu utangnya besar atau kecil. Hal ini tentunya agar tidak timbul sengketa di kemudian hari.Demikianlah di antara hal-hal yang harus diketahui sebelum Anda berutang atau mengutangi seseorang. Yang paling penting, janganlah berutang kecuali dalam kondisi terdesak. Tidak perlu berutang jika memang tidak mampu untuk membayarnya. Jangan letakkan penyesalan di kemudian hari setelah sebelumnya menghalau penyesalan itu adalah suatu kemampuan.Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang tidak bermudah-mudahan dalam berutang; menjadikan kita orang-orang yang jika memiliki utang, maka Allah mudahkan untuk melunaskanya. Dan semoga Allah memudahkan urusan kaum muslimin yang memiliki utang, agar Allah melunaskan utang-utang mereka dan meringankan urusan mereka.Sampai di sini serial tulisan kami terkait dengan Fikih Utang Piutang, semoga yang kami tuliskan ini bermanfaat bagi diri pribadi dan juga para pembaca. Wallahu a’lam.[Selesai]Kembali ke bagian 11 Mulai dari bagian 1***Depok, 26 Rabi’ul akhir 1447/ 19 Oktober 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id

Rahasia Agar Selalu Produktif Setiap Hari – Syaikh Sa’ad Al-Khotslan #NasehatUlama

Di antara sebab lain untuk meraih produktivitas adalah apa yang disebutkan Asy-Syaukani dalam biografi gurunya, Ali Asy-Syahid. Asy-Syaukani berkata, “Dahulu saya takjub melihat kecepatan beliau menulis buku dengan tangan sendiri, padahal beliau sangat sibuk mengajar. Maka, saya pun bertanya tentang rahasianya. Beliau menjawab bahwa beliau tidak pernah meninggalkan kegiatan menulis walau sehari pun. Jika ada hal yang menghalanginya menulis banyak, beliau tetap menulis sedikit, meski hanya satu atau dua baris.” Maksudnya, beliau tidak pernah berhenti mengerjakan hal yang dicita-citakannya, meski hanya sehari. Meski hanya sedikit yang dikerjakan, yang penting setiap hari tetap ada usaha untuk produktif. Asy-Syaukani berkata, “Lalu saya pun menerapkan prinsip ini, dan saya menyaksikan manfaat besar darinya.” Inilah salah satu rahasia produktivitas. Seorang insan hendaklah setiap hari mengerjakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang dicita-citakannya, meski hanya sedikit. Yang penting, setiap hari ada kemajuan. Inilah metode yang disebutkan Asy-Syaukani dari salah satu gurunya, dan beliau sendiri menerapkannya hingga menyaksikan manfaat besar darinya. ===== وَأَيْضًا مِنْ أَسْبَابِ الْإِنْجَازِ مَا ذَكَرَهُ الشَّوْكَانِيُّ فِي تَرْجَمَةِ شَيْخِهِ عَلِيِّ الشَّهِيدِ قَالَ كُنْتُ أَعْجَبُ مِنْ سُرْعَةِ مَا يَكْتُبُ مِنَ الْكُتُبِ بِخَطِّهِ مَعَ شُغْلِهِ بِالتَّدْرِيْسِ فَسَأَلْتُهُ عَنِ السِّرِّ فَقَالَ إِنَّهُ لَا يَتْرُكُ النَّسْخَ يَوْمًا وَاحِدًا وَإِذَا عَرَضَ مَا يَمْنَعُ فَعَلَ مِنَ النَّسْخِ شَيْئًا يَسِيرًا وَلَوْ سَطْرًا أَوْ سَطْرَيْنِ يَعْنِي أَنَّهُ لَا يَتْرُكُ الْعَمَلَ فِي هَذَا الشَّيْءِ الَّذِي يُرِيدُهُ يَوْمًا وَاحِدًا وَلَوْ أَنْ يَعْمَلَ عَمَلًا قَلِيلًا الْمُهِمُّ أَنَّهُ كُلَّ يَوْمٍ يَعْمَلُ قَالَ الشَّوْكَانِيُّ فَلَزِمْتُ قَاعِدَتَهُ هَذِهِ فَرَأَيْتُ بِذَلِكَ مَنْفَعَةً عَظِيمَةً وَهَذِهِ أَيْضًا مِنْ أَسْرَارِ الْإِنْجَازِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُنْجِزُ كُلَّ يَوْمٍ لِتَحْقِيقِ الْهَدَفِ الَّذِي يُرِيدُ وَلَوْ شَيْئًا يَسِيرًا الْمُهِمُّ أَنَّ كُلَّ يَوْمٍ يُنْجِزُ فَهَذَا هُوَ الَّذِيْ ذَكَرَهُ الشَّوْكَانِيُّ عَنْ أَحَدِ مَشَايِخِهِ وَكَانَ يُطَبِّقُهُ الشَّوْكَانِيُّ وَرَأَى فِي ذَلِكَ مَنْفَعَةً كَبِيرَةً

Rahasia Agar Selalu Produktif Setiap Hari – Syaikh Sa’ad Al-Khotslan #NasehatUlama

Di antara sebab lain untuk meraih produktivitas adalah apa yang disebutkan Asy-Syaukani dalam biografi gurunya, Ali Asy-Syahid. Asy-Syaukani berkata, “Dahulu saya takjub melihat kecepatan beliau menulis buku dengan tangan sendiri, padahal beliau sangat sibuk mengajar. Maka, saya pun bertanya tentang rahasianya. Beliau menjawab bahwa beliau tidak pernah meninggalkan kegiatan menulis walau sehari pun. Jika ada hal yang menghalanginya menulis banyak, beliau tetap menulis sedikit, meski hanya satu atau dua baris.” Maksudnya, beliau tidak pernah berhenti mengerjakan hal yang dicita-citakannya, meski hanya sehari. Meski hanya sedikit yang dikerjakan, yang penting setiap hari tetap ada usaha untuk produktif. Asy-Syaukani berkata, “Lalu saya pun menerapkan prinsip ini, dan saya menyaksikan manfaat besar darinya.” Inilah salah satu rahasia produktivitas. Seorang insan hendaklah setiap hari mengerjakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang dicita-citakannya, meski hanya sedikit. Yang penting, setiap hari ada kemajuan. Inilah metode yang disebutkan Asy-Syaukani dari salah satu gurunya, dan beliau sendiri menerapkannya hingga menyaksikan manfaat besar darinya. ===== وَأَيْضًا مِنْ أَسْبَابِ الْإِنْجَازِ مَا ذَكَرَهُ الشَّوْكَانِيُّ فِي تَرْجَمَةِ شَيْخِهِ عَلِيِّ الشَّهِيدِ قَالَ كُنْتُ أَعْجَبُ مِنْ سُرْعَةِ مَا يَكْتُبُ مِنَ الْكُتُبِ بِخَطِّهِ مَعَ شُغْلِهِ بِالتَّدْرِيْسِ فَسَأَلْتُهُ عَنِ السِّرِّ فَقَالَ إِنَّهُ لَا يَتْرُكُ النَّسْخَ يَوْمًا وَاحِدًا وَإِذَا عَرَضَ مَا يَمْنَعُ فَعَلَ مِنَ النَّسْخِ شَيْئًا يَسِيرًا وَلَوْ سَطْرًا أَوْ سَطْرَيْنِ يَعْنِي أَنَّهُ لَا يَتْرُكُ الْعَمَلَ فِي هَذَا الشَّيْءِ الَّذِي يُرِيدُهُ يَوْمًا وَاحِدًا وَلَوْ أَنْ يَعْمَلَ عَمَلًا قَلِيلًا الْمُهِمُّ أَنَّهُ كُلَّ يَوْمٍ يَعْمَلُ قَالَ الشَّوْكَانِيُّ فَلَزِمْتُ قَاعِدَتَهُ هَذِهِ فَرَأَيْتُ بِذَلِكَ مَنْفَعَةً عَظِيمَةً وَهَذِهِ أَيْضًا مِنْ أَسْرَارِ الْإِنْجَازِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُنْجِزُ كُلَّ يَوْمٍ لِتَحْقِيقِ الْهَدَفِ الَّذِي يُرِيدُ وَلَوْ شَيْئًا يَسِيرًا الْمُهِمُّ أَنَّ كُلَّ يَوْمٍ يُنْجِزُ فَهَذَا هُوَ الَّذِيْ ذَكَرَهُ الشَّوْكَانِيُّ عَنْ أَحَدِ مَشَايِخِهِ وَكَانَ يُطَبِّقُهُ الشَّوْكَانِيُّ وَرَأَى فِي ذَلِكَ مَنْفَعَةً كَبِيرَةً
Di antara sebab lain untuk meraih produktivitas adalah apa yang disebutkan Asy-Syaukani dalam biografi gurunya, Ali Asy-Syahid. Asy-Syaukani berkata, “Dahulu saya takjub melihat kecepatan beliau menulis buku dengan tangan sendiri, padahal beliau sangat sibuk mengajar. Maka, saya pun bertanya tentang rahasianya. Beliau menjawab bahwa beliau tidak pernah meninggalkan kegiatan menulis walau sehari pun. Jika ada hal yang menghalanginya menulis banyak, beliau tetap menulis sedikit, meski hanya satu atau dua baris.” Maksudnya, beliau tidak pernah berhenti mengerjakan hal yang dicita-citakannya, meski hanya sehari. Meski hanya sedikit yang dikerjakan, yang penting setiap hari tetap ada usaha untuk produktif. Asy-Syaukani berkata, “Lalu saya pun menerapkan prinsip ini, dan saya menyaksikan manfaat besar darinya.” Inilah salah satu rahasia produktivitas. Seorang insan hendaklah setiap hari mengerjakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang dicita-citakannya, meski hanya sedikit. Yang penting, setiap hari ada kemajuan. Inilah metode yang disebutkan Asy-Syaukani dari salah satu gurunya, dan beliau sendiri menerapkannya hingga menyaksikan manfaat besar darinya. ===== وَأَيْضًا مِنْ أَسْبَابِ الْإِنْجَازِ مَا ذَكَرَهُ الشَّوْكَانِيُّ فِي تَرْجَمَةِ شَيْخِهِ عَلِيِّ الشَّهِيدِ قَالَ كُنْتُ أَعْجَبُ مِنْ سُرْعَةِ مَا يَكْتُبُ مِنَ الْكُتُبِ بِخَطِّهِ مَعَ شُغْلِهِ بِالتَّدْرِيْسِ فَسَأَلْتُهُ عَنِ السِّرِّ فَقَالَ إِنَّهُ لَا يَتْرُكُ النَّسْخَ يَوْمًا وَاحِدًا وَإِذَا عَرَضَ مَا يَمْنَعُ فَعَلَ مِنَ النَّسْخِ شَيْئًا يَسِيرًا وَلَوْ سَطْرًا أَوْ سَطْرَيْنِ يَعْنِي أَنَّهُ لَا يَتْرُكُ الْعَمَلَ فِي هَذَا الشَّيْءِ الَّذِي يُرِيدُهُ يَوْمًا وَاحِدًا وَلَوْ أَنْ يَعْمَلَ عَمَلًا قَلِيلًا الْمُهِمُّ أَنَّهُ كُلَّ يَوْمٍ يَعْمَلُ قَالَ الشَّوْكَانِيُّ فَلَزِمْتُ قَاعِدَتَهُ هَذِهِ فَرَأَيْتُ بِذَلِكَ مَنْفَعَةً عَظِيمَةً وَهَذِهِ أَيْضًا مِنْ أَسْرَارِ الْإِنْجَازِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُنْجِزُ كُلَّ يَوْمٍ لِتَحْقِيقِ الْهَدَفِ الَّذِي يُرِيدُ وَلَوْ شَيْئًا يَسِيرًا الْمُهِمُّ أَنَّ كُلَّ يَوْمٍ يُنْجِزُ فَهَذَا هُوَ الَّذِيْ ذَكَرَهُ الشَّوْكَانِيُّ عَنْ أَحَدِ مَشَايِخِهِ وَكَانَ يُطَبِّقُهُ الشَّوْكَانِيُّ وَرَأَى فِي ذَلِكَ مَنْفَعَةً كَبِيرَةً


Di antara sebab lain untuk meraih produktivitas adalah apa yang disebutkan Asy-Syaukani dalam biografi gurunya, Ali Asy-Syahid. Asy-Syaukani berkata, “Dahulu saya takjub melihat kecepatan beliau menulis buku dengan tangan sendiri, padahal beliau sangat sibuk mengajar. Maka, saya pun bertanya tentang rahasianya. Beliau menjawab bahwa beliau tidak pernah meninggalkan kegiatan menulis walau sehari pun. Jika ada hal yang menghalanginya menulis banyak, beliau tetap menulis sedikit, meski hanya satu atau dua baris.” Maksudnya, beliau tidak pernah berhenti mengerjakan hal yang dicita-citakannya, meski hanya sehari. Meski hanya sedikit yang dikerjakan, yang penting setiap hari tetap ada usaha untuk produktif. Asy-Syaukani berkata, “Lalu saya pun menerapkan prinsip ini, dan saya menyaksikan manfaat besar darinya.” Inilah salah satu rahasia produktivitas. Seorang insan hendaklah setiap hari mengerjakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang dicita-citakannya, meski hanya sedikit. Yang penting, setiap hari ada kemajuan. Inilah metode yang disebutkan Asy-Syaukani dari salah satu gurunya, dan beliau sendiri menerapkannya hingga menyaksikan manfaat besar darinya. ===== وَأَيْضًا مِنْ أَسْبَابِ الْإِنْجَازِ مَا ذَكَرَهُ الشَّوْكَانِيُّ فِي تَرْجَمَةِ شَيْخِهِ عَلِيِّ الشَّهِيدِ قَالَ كُنْتُ أَعْجَبُ مِنْ سُرْعَةِ مَا يَكْتُبُ مِنَ الْكُتُبِ بِخَطِّهِ مَعَ شُغْلِهِ بِالتَّدْرِيْسِ فَسَأَلْتُهُ عَنِ السِّرِّ فَقَالَ إِنَّهُ لَا يَتْرُكُ النَّسْخَ يَوْمًا وَاحِدًا وَإِذَا عَرَضَ مَا يَمْنَعُ فَعَلَ مِنَ النَّسْخِ شَيْئًا يَسِيرًا وَلَوْ سَطْرًا أَوْ سَطْرَيْنِ يَعْنِي أَنَّهُ لَا يَتْرُكُ الْعَمَلَ فِي هَذَا الشَّيْءِ الَّذِي يُرِيدُهُ يَوْمًا وَاحِدًا وَلَوْ أَنْ يَعْمَلَ عَمَلًا قَلِيلًا الْمُهِمُّ أَنَّهُ كُلَّ يَوْمٍ يَعْمَلُ قَالَ الشَّوْكَانِيُّ فَلَزِمْتُ قَاعِدَتَهُ هَذِهِ فَرَأَيْتُ بِذَلِكَ مَنْفَعَةً عَظِيمَةً وَهَذِهِ أَيْضًا مِنْ أَسْرَارِ الْإِنْجَازِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُنْجِزُ كُلَّ يَوْمٍ لِتَحْقِيقِ الْهَدَفِ الَّذِي يُرِيدُ وَلَوْ شَيْئًا يَسِيرًا الْمُهِمُّ أَنَّ كُلَّ يَوْمٍ يُنْجِزُ فَهَذَا هُوَ الَّذِيْ ذَكَرَهُ الشَّوْكَانِيُّ عَنْ أَحَدِ مَشَايِخِهِ وَكَانَ يُطَبِّقُهُ الشَّوْكَانِيُّ وَرَأَى فِي ذَلِكَ مَنْفَعَةً كَبِيرَةً

Potret Sosial, Ekonomi, dan Akhlak Masyarakat Arab Sebelum Islam

Daftar Isi ToggleKondisi sosial masyarakat Arab pra-IslamKondisi ekonomi masyarakat Arab pra-IslamKondisi akhlak penduduk JahiliahBangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah ﷺ memiliki kondisi sosial yang khas dan kompleks. Memahami situasi masyarakat pra-Islam sangat penting agar kita mengetahui bagaimana Islam hadir dan membawa perubahan besar di tengah kehidupan mereka. Dalam artikel ini, akan dibahas kondisi sosial, ekonomi, dan akhlak bangsa Arab sebelum datangnya risalah Islam, sebagai latar penting dalam memahami konteks dakwah kenabian.Kondisi sosial masyarakat Arab pra-IslamMasyarakat Arab jahiliah terbagi ke dalam beberapa lapisan sosial. Di kalangan bangsawan, hubungan suami istri cukup maju. Wanita memiliki kebebasan berpendapat, dihormati, dan turut berperan dalam perdamaian maupun peperangan. Meski demikian, tetap saja laki-laki adalah kepala rumah tangga. Pernikahan dilakukan secara resmi dengan persetujuan wali, tanpa hak bagi wanita untuk melangkahi mereka.Namun, di lapisan masyarakat lainnya, interaksi antara pria dan wanita berlangsung dalam bentuk yang hanya bisa digambarkan sebagai perzinaan.Aisyah radhiyallahu ‘anha [1] menceritakan empat macam pernikahan yang ada di masa jahiliah:1) Pernikahan normal: pria datang kepada wali, memberi mahar, lalu menikahi wanita.2) Nikah istibdhā’: suami meminta istrinya berhubungan dengan pria lain agar hamil, baru setelah itu suami bisa menggaulinya.3) Nikah kelompok: beberapa pria menggauli seorang wanita. Saat wanita hamil, ia menunjuk salah satu dari mereka sebagai bapak anaknya setelah kelahirannya.4) Nikah pelacuran: banyak pria menggauli seorang wanita yang memasang tanda di depan pintu rumahnya. Jika ia hamil lalu melahirkan, seorang ahli nasab menentukan siapa bapaknya.Islam menghapus semua pernikahan ini, kecuali pernikahan yang sah secara syariat.Selain itu, poligami tidak dibatasi dan pria bebas menikahi dua saudari atau istri bapaknya ketika sang bapak menalaknya atau meninggal dunia. Talak di masa itu juga tanpa batas. Perzinaan merajalela di semua kalangan. Hanya sedikit orang yang menjaga kehormatannya dari kehinaan tersebut.Hubungan bapak dengan anaknya bermacam-macam. Di antaranya ada yang menganggap anak-anaknya adalah bagian dari dirinya. Ada juga yang membunuh anak-anak perempuannya lantaran takut malu dan beban biaya hidup. Ada pula yang membunuh anak-anaknya lantaran takut jatuh miskin dan kesusahan. Namun peristiwa ini bukan termasuk perilaku yang tersebar di masyarakat, karena mereka juga membutuhkan anak-anak lelaki sebagai pelindung dari musuh.Hubungan seseorang dengan saudara, anak-anak paman, dan kerabatnya sangat kokoh. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kabilah. Semangat kebersamaan sangat dominan dalam satu kabilah yang diperkuat oleh fanatisme ini. Dasar dari sistem sosial mereka adalah fanatisme darah dan hubungan rahim.Hubungan antar kabilah yang berbeda sangatlah renggang. Kekuatan mereka saling melemahkan dalam peperangan. Dalam beberapa kondisi, persekutuan dan perjanjian bisa menyebabkan terbentuknya aliansi antara kabilah-kabilah yang berbeda. Bulan-bulan haram (bulan yang dimuliakan) juga menjadi rahmat bagi mereka untuk melanjutkan kehidupan dan mencari penghidupan.Kondisi ekonomi masyarakat Arab pra-IslamMata pencaharian terbesar bangsa Arab adalah berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, perjalanan dagang hanya bisa dilakukan dengan lancar ketika keamanan dan perdamaian terjamin. Hal itu hanya terjadi di bulan-bulan haram. Bulan-bulan tersebut menjadi waktu penyelenggaraan pasar-pasar besar seperti ‘Ukāzh (عكاظ), Dzul Majāz (ذو المجاز), dan Majannah (مجنة).Adapun pekerjaan industri, sangat jauh dari bangsa Arab. Mayoritas industri yang ada di jazirah adalah penenunan dan penyamakan yang berada di Yaman, Hirah, dan perbatasan Syam. Memang ada di dalam jazirah pekerjaan berupa bertani, beternak, dan menenun benang. Hanya saja, barang-barang hasil industri ini sering kali menjadi sasaran dalam peperangan.Kondisi akhlak penduduk JahiliahDi tengah banyaknya tindakan amoral penduduk jahiliah, tidak dimungkiri bahwa mereka memiliki akhlak yang terpuji yang membuat manusia takjub.Di antaranya adalah kedermawanan. Penduduk Arab berlomba-lomba dan merasa bangga dengan akhlak ini. Dikisahkan ada seseorang yang kedatangan tamu pada hari yang sangat dingin dan kelaparan, ia tidak memiliki harta kecuali unta yang digunakan untuk mencari penghidupan. Ia pun menyembelih unta tersebut lantaran tergerak oleh semangat kedermawanan demi menjamu tamunya.Salah satu dampak semangat kedermawanan ini adalah munculnya pujian terhadap orang yang meminum khamar. Bukan karena bangga dengan khamar, tetapi karena khamar dianggap sebagai salah satu sarana untuk meraih kedermawanan dan melunakkan jiwa. Karena itulah, mereka menamai pohon anggur dengan karm (الكرم) yang mirip dengan kata dermawan dalam bahasa Arab.Dampak kedermawanan juga berimbas pada perjudian. Perjudian mereka anggap salah satu sarana mendapatkan kedermawanan. Hal ini karena mereka menganggap perjudian sebagai sarana untuk bersedekah, mereka akan memberikan hasil kemenangan judi tersebut kepada orang miskin. Oleh karena itu, di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa khamar dan perjudian itu memiliki manfaat, tetapi mudaratnya lebih besar dari manfaatnya. [2]Di antara akhlak mulia mereka adalah menepati janji. Janji bagi mereka adalah sesuatu yang sakral dan mereka pegang teguh sampai mereka rela mengorbankan nyawa anak-anak mereka dan menghancurkan rumah mereka, demi menunaikannya.Di antara akhlak terpuji mereka adalah harga diri dan menolak kehinaan serta penindasan. Dampaknya, muncullah keberanian berlebih, kecemburuan yang kuat, dan kepekaan yang tinggi. Ketika mereka mendengar satu kata yang mengandung kehinaan, mereka tidak akan tinggal diam, tetapi langsung mengangkat pedang dan tombak, lalu memantik peperangan hebat. Mereka tidak peduli untuk mengorbankan nyawa mereka demi menjaga kehormatan.Di antara akhlak baik mereka adalah keteguhan tekad. Apabila mereka telah bertekad terhadap sesuatu yang mereka pandang sebagai kemuliaan dan kebanggaan, maka mereka tidak akan berpaling darinya meskipun ada penghalang. Mereka siap mempertaruhkan jiwa mereka untuk mendapatkannya.Di antara akhlak mulia mereka adalah murah hati, sabar, dan tenang. Mereka memuji sikap ini meski kenyataannya sikap ini cukup langka di tengah mereka. Hal ini karena kuatnya keberanian mereka dan cepatnya mereka dalam mengambil tindakan untuk berperang.Di antara akhlak mulia mereka adalah kesederhanaan hidup ala badui dan tidak terkontaminasi polusi peradaban dan tipu dayanya. Akibat dari kesederhanaan ini, muncul sifat jujur, amanah, dan jauh dari penipuan dan pengkhianatan.Akhlak mulia yang dimiliki masyarakat Arab, bersamaan dengan posisi geografis mereka yang strategis, menjadi salah satu alasan mengapa mereka dipilih untuk menerima risalah Islam. Meski sebagian akhlaknya masih berpotensi disalahgunakan, pada dasarnya sifat-sifat ini bermanfaat setelah diperbaiki. Itulah yang dilakukan oleh Islam.Baca juga: Jazirah Arab dalam Sejarah***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari Kitab ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri dengan perubahan. Catatan kaki:[1] HR. Abu Dawud.[2] QS. Al-Baqarah: 219.

Potret Sosial, Ekonomi, dan Akhlak Masyarakat Arab Sebelum Islam

Daftar Isi ToggleKondisi sosial masyarakat Arab pra-IslamKondisi ekonomi masyarakat Arab pra-IslamKondisi akhlak penduduk JahiliahBangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah ﷺ memiliki kondisi sosial yang khas dan kompleks. Memahami situasi masyarakat pra-Islam sangat penting agar kita mengetahui bagaimana Islam hadir dan membawa perubahan besar di tengah kehidupan mereka. Dalam artikel ini, akan dibahas kondisi sosial, ekonomi, dan akhlak bangsa Arab sebelum datangnya risalah Islam, sebagai latar penting dalam memahami konteks dakwah kenabian.Kondisi sosial masyarakat Arab pra-IslamMasyarakat Arab jahiliah terbagi ke dalam beberapa lapisan sosial. Di kalangan bangsawan, hubungan suami istri cukup maju. Wanita memiliki kebebasan berpendapat, dihormati, dan turut berperan dalam perdamaian maupun peperangan. Meski demikian, tetap saja laki-laki adalah kepala rumah tangga. Pernikahan dilakukan secara resmi dengan persetujuan wali, tanpa hak bagi wanita untuk melangkahi mereka.Namun, di lapisan masyarakat lainnya, interaksi antara pria dan wanita berlangsung dalam bentuk yang hanya bisa digambarkan sebagai perzinaan.Aisyah radhiyallahu ‘anha [1] menceritakan empat macam pernikahan yang ada di masa jahiliah:1) Pernikahan normal: pria datang kepada wali, memberi mahar, lalu menikahi wanita.2) Nikah istibdhā’: suami meminta istrinya berhubungan dengan pria lain agar hamil, baru setelah itu suami bisa menggaulinya.3) Nikah kelompok: beberapa pria menggauli seorang wanita. Saat wanita hamil, ia menunjuk salah satu dari mereka sebagai bapak anaknya setelah kelahirannya.4) Nikah pelacuran: banyak pria menggauli seorang wanita yang memasang tanda di depan pintu rumahnya. Jika ia hamil lalu melahirkan, seorang ahli nasab menentukan siapa bapaknya.Islam menghapus semua pernikahan ini, kecuali pernikahan yang sah secara syariat.Selain itu, poligami tidak dibatasi dan pria bebas menikahi dua saudari atau istri bapaknya ketika sang bapak menalaknya atau meninggal dunia. Talak di masa itu juga tanpa batas. Perzinaan merajalela di semua kalangan. Hanya sedikit orang yang menjaga kehormatannya dari kehinaan tersebut.Hubungan bapak dengan anaknya bermacam-macam. Di antaranya ada yang menganggap anak-anaknya adalah bagian dari dirinya. Ada juga yang membunuh anak-anak perempuannya lantaran takut malu dan beban biaya hidup. Ada pula yang membunuh anak-anaknya lantaran takut jatuh miskin dan kesusahan. Namun peristiwa ini bukan termasuk perilaku yang tersebar di masyarakat, karena mereka juga membutuhkan anak-anak lelaki sebagai pelindung dari musuh.Hubungan seseorang dengan saudara, anak-anak paman, dan kerabatnya sangat kokoh. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kabilah. Semangat kebersamaan sangat dominan dalam satu kabilah yang diperkuat oleh fanatisme ini. Dasar dari sistem sosial mereka adalah fanatisme darah dan hubungan rahim.Hubungan antar kabilah yang berbeda sangatlah renggang. Kekuatan mereka saling melemahkan dalam peperangan. Dalam beberapa kondisi, persekutuan dan perjanjian bisa menyebabkan terbentuknya aliansi antara kabilah-kabilah yang berbeda. Bulan-bulan haram (bulan yang dimuliakan) juga menjadi rahmat bagi mereka untuk melanjutkan kehidupan dan mencari penghidupan.Kondisi ekonomi masyarakat Arab pra-IslamMata pencaharian terbesar bangsa Arab adalah berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, perjalanan dagang hanya bisa dilakukan dengan lancar ketika keamanan dan perdamaian terjamin. Hal itu hanya terjadi di bulan-bulan haram. Bulan-bulan tersebut menjadi waktu penyelenggaraan pasar-pasar besar seperti ‘Ukāzh (عكاظ), Dzul Majāz (ذو المجاز), dan Majannah (مجنة).Adapun pekerjaan industri, sangat jauh dari bangsa Arab. Mayoritas industri yang ada di jazirah adalah penenunan dan penyamakan yang berada di Yaman, Hirah, dan perbatasan Syam. Memang ada di dalam jazirah pekerjaan berupa bertani, beternak, dan menenun benang. Hanya saja, barang-barang hasil industri ini sering kali menjadi sasaran dalam peperangan.Kondisi akhlak penduduk JahiliahDi tengah banyaknya tindakan amoral penduduk jahiliah, tidak dimungkiri bahwa mereka memiliki akhlak yang terpuji yang membuat manusia takjub.Di antaranya adalah kedermawanan. Penduduk Arab berlomba-lomba dan merasa bangga dengan akhlak ini. Dikisahkan ada seseorang yang kedatangan tamu pada hari yang sangat dingin dan kelaparan, ia tidak memiliki harta kecuali unta yang digunakan untuk mencari penghidupan. Ia pun menyembelih unta tersebut lantaran tergerak oleh semangat kedermawanan demi menjamu tamunya.Salah satu dampak semangat kedermawanan ini adalah munculnya pujian terhadap orang yang meminum khamar. Bukan karena bangga dengan khamar, tetapi karena khamar dianggap sebagai salah satu sarana untuk meraih kedermawanan dan melunakkan jiwa. Karena itulah, mereka menamai pohon anggur dengan karm (الكرم) yang mirip dengan kata dermawan dalam bahasa Arab.Dampak kedermawanan juga berimbas pada perjudian. Perjudian mereka anggap salah satu sarana mendapatkan kedermawanan. Hal ini karena mereka menganggap perjudian sebagai sarana untuk bersedekah, mereka akan memberikan hasil kemenangan judi tersebut kepada orang miskin. Oleh karena itu, di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa khamar dan perjudian itu memiliki manfaat, tetapi mudaratnya lebih besar dari manfaatnya. [2]Di antara akhlak mulia mereka adalah menepati janji. Janji bagi mereka adalah sesuatu yang sakral dan mereka pegang teguh sampai mereka rela mengorbankan nyawa anak-anak mereka dan menghancurkan rumah mereka, demi menunaikannya.Di antara akhlak terpuji mereka adalah harga diri dan menolak kehinaan serta penindasan. Dampaknya, muncullah keberanian berlebih, kecemburuan yang kuat, dan kepekaan yang tinggi. Ketika mereka mendengar satu kata yang mengandung kehinaan, mereka tidak akan tinggal diam, tetapi langsung mengangkat pedang dan tombak, lalu memantik peperangan hebat. Mereka tidak peduli untuk mengorbankan nyawa mereka demi menjaga kehormatan.Di antara akhlak baik mereka adalah keteguhan tekad. Apabila mereka telah bertekad terhadap sesuatu yang mereka pandang sebagai kemuliaan dan kebanggaan, maka mereka tidak akan berpaling darinya meskipun ada penghalang. Mereka siap mempertaruhkan jiwa mereka untuk mendapatkannya.Di antara akhlak mulia mereka adalah murah hati, sabar, dan tenang. Mereka memuji sikap ini meski kenyataannya sikap ini cukup langka di tengah mereka. Hal ini karena kuatnya keberanian mereka dan cepatnya mereka dalam mengambil tindakan untuk berperang.Di antara akhlak mulia mereka adalah kesederhanaan hidup ala badui dan tidak terkontaminasi polusi peradaban dan tipu dayanya. Akibat dari kesederhanaan ini, muncul sifat jujur, amanah, dan jauh dari penipuan dan pengkhianatan.Akhlak mulia yang dimiliki masyarakat Arab, bersamaan dengan posisi geografis mereka yang strategis, menjadi salah satu alasan mengapa mereka dipilih untuk menerima risalah Islam. Meski sebagian akhlaknya masih berpotensi disalahgunakan, pada dasarnya sifat-sifat ini bermanfaat setelah diperbaiki. Itulah yang dilakukan oleh Islam.Baca juga: Jazirah Arab dalam Sejarah***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari Kitab ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri dengan perubahan. Catatan kaki:[1] HR. Abu Dawud.[2] QS. Al-Baqarah: 219.
Daftar Isi ToggleKondisi sosial masyarakat Arab pra-IslamKondisi ekonomi masyarakat Arab pra-IslamKondisi akhlak penduduk JahiliahBangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah ﷺ memiliki kondisi sosial yang khas dan kompleks. Memahami situasi masyarakat pra-Islam sangat penting agar kita mengetahui bagaimana Islam hadir dan membawa perubahan besar di tengah kehidupan mereka. Dalam artikel ini, akan dibahas kondisi sosial, ekonomi, dan akhlak bangsa Arab sebelum datangnya risalah Islam, sebagai latar penting dalam memahami konteks dakwah kenabian.Kondisi sosial masyarakat Arab pra-IslamMasyarakat Arab jahiliah terbagi ke dalam beberapa lapisan sosial. Di kalangan bangsawan, hubungan suami istri cukup maju. Wanita memiliki kebebasan berpendapat, dihormati, dan turut berperan dalam perdamaian maupun peperangan. Meski demikian, tetap saja laki-laki adalah kepala rumah tangga. Pernikahan dilakukan secara resmi dengan persetujuan wali, tanpa hak bagi wanita untuk melangkahi mereka.Namun, di lapisan masyarakat lainnya, interaksi antara pria dan wanita berlangsung dalam bentuk yang hanya bisa digambarkan sebagai perzinaan.Aisyah radhiyallahu ‘anha [1] menceritakan empat macam pernikahan yang ada di masa jahiliah:1) Pernikahan normal: pria datang kepada wali, memberi mahar, lalu menikahi wanita.2) Nikah istibdhā’: suami meminta istrinya berhubungan dengan pria lain agar hamil, baru setelah itu suami bisa menggaulinya.3) Nikah kelompok: beberapa pria menggauli seorang wanita. Saat wanita hamil, ia menunjuk salah satu dari mereka sebagai bapak anaknya setelah kelahirannya.4) Nikah pelacuran: banyak pria menggauli seorang wanita yang memasang tanda di depan pintu rumahnya. Jika ia hamil lalu melahirkan, seorang ahli nasab menentukan siapa bapaknya.Islam menghapus semua pernikahan ini, kecuali pernikahan yang sah secara syariat.Selain itu, poligami tidak dibatasi dan pria bebas menikahi dua saudari atau istri bapaknya ketika sang bapak menalaknya atau meninggal dunia. Talak di masa itu juga tanpa batas. Perzinaan merajalela di semua kalangan. Hanya sedikit orang yang menjaga kehormatannya dari kehinaan tersebut.Hubungan bapak dengan anaknya bermacam-macam. Di antaranya ada yang menganggap anak-anaknya adalah bagian dari dirinya. Ada juga yang membunuh anak-anak perempuannya lantaran takut malu dan beban biaya hidup. Ada pula yang membunuh anak-anaknya lantaran takut jatuh miskin dan kesusahan. Namun peristiwa ini bukan termasuk perilaku yang tersebar di masyarakat, karena mereka juga membutuhkan anak-anak lelaki sebagai pelindung dari musuh.Hubungan seseorang dengan saudara, anak-anak paman, dan kerabatnya sangat kokoh. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kabilah. Semangat kebersamaan sangat dominan dalam satu kabilah yang diperkuat oleh fanatisme ini. Dasar dari sistem sosial mereka adalah fanatisme darah dan hubungan rahim.Hubungan antar kabilah yang berbeda sangatlah renggang. Kekuatan mereka saling melemahkan dalam peperangan. Dalam beberapa kondisi, persekutuan dan perjanjian bisa menyebabkan terbentuknya aliansi antara kabilah-kabilah yang berbeda. Bulan-bulan haram (bulan yang dimuliakan) juga menjadi rahmat bagi mereka untuk melanjutkan kehidupan dan mencari penghidupan.Kondisi ekonomi masyarakat Arab pra-IslamMata pencaharian terbesar bangsa Arab adalah berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, perjalanan dagang hanya bisa dilakukan dengan lancar ketika keamanan dan perdamaian terjamin. Hal itu hanya terjadi di bulan-bulan haram. Bulan-bulan tersebut menjadi waktu penyelenggaraan pasar-pasar besar seperti ‘Ukāzh (عكاظ), Dzul Majāz (ذو المجاز), dan Majannah (مجنة).Adapun pekerjaan industri, sangat jauh dari bangsa Arab. Mayoritas industri yang ada di jazirah adalah penenunan dan penyamakan yang berada di Yaman, Hirah, dan perbatasan Syam. Memang ada di dalam jazirah pekerjaan berupa bertani, beternak, dan menenun benang. Hanya saja, barang-barang hasil industri ini sering kali menjadi sasaran dalam peperangan.Kondisi akhlak penduduk JahiliahDi tengah banyaknya tindakan amoral penduduk jahiliah, tidak dimungkiri bahwa mereka memiliki akhlak yang terpuji yang membuat manusia takjub.Di antaranya adalah kedermawanan. Penduduk Arab berlomba-lomba dan merasa bangga dengan akhlak ini. Dikisahkan ada seseorang yang kedatangan tamu pada hari yang sangat dingin dan kelaparan, ia tidak memiliki harta kecuali unta yang digunakan untuk mencari penghidupan. Ia pun menyembelih unta tersebut lantaran tergerak oleh semangat kedermawanan demi menjamu tamunya.Salah satu dampak semangat kedermawanan ini adalah munculnya pujian terhadap orang yang meminum khamar. Bukan karena bangga dengan khamar, tetapi karena khamar dianggap sebagai salah satu sarana untuk meraih kedermawanan dan melunakkan jiwa. Karena itulah, mereka menamai pohon anggur dengan karm (الكرم) yang mirip dengan kata dermawan dalam bahasa Arab.Dampak kedermawanan juga berimbas pada perjudian. Perjudian mereka anggap salah satu sarana mendapatkan kedermawanan. Hal ini karena mereka menganggap perjudian sebagai sarana untuk bersedekah, mereka akan memberikan hasil kemenangan judi tersebut kepada orang miskin. Oleh karena itu, di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa khamar dan perjudian itu memiliki manfaat, tetapi mudaratnya lebih besar dari manfaatnya. [2]Di antara akhlak mulia mereka adalah menepati janji. Janji bagi mereka adalah sesuatu yang sakral dan mereka pegang teguh sampai mereka rela mengorbankan nyawa anak-anak mereka dan menghancurkan rumah mereka, demi menunaikannya.Di antara akhlak terpuji mereka adalah harga diri dan menolak kehinaan serta penindasan. Dampaknya, muncullah keberanian berlebih, kecemburuan yang kuat, dan kepekaan yang tinggi. Ketika mereka mendengar satu kata yang mengandung kehinaan, mereka tidak akan tinggal diam, tetapi langsung mengangkat pedang dan tombak, lalu memantik peperangan hebat. Mereka tidak peduli untuk mengorbankan nyawa mereka demi menjaga kehormatan.Di antara akhlak baik mereka adalah keteguhan tekad. Apabila mereka telah bertekad terhadap sesuatu yang mereka pandang sebagai kemuliaan dan kebanggaan, maka mereka tidak akan berpaling darinya meskipun ada penghalang. Mereka siap mempertaruhkan jiwa mereka untuk mendapatkannya.Di antara akhlak mulia mereka adalah murah hati, sabar, dan tenang. Mereka memuji sikap ini meski kenyataannya sikap ini cukup langka di tengah mereka. Hal ini karena kuatnya keberanian mereka dan cepatnya mereka dalam mengambil tindakan untuk berperang.Di antara akhlak mulia mereka adalah kesederhanaan hidup ala badui dan tidak terkontaminasi polusi peradaban dan tipu dayanya. Akibat dari kesederhanaan ini, muncul sifat jujur, amanah, dan jauh dari penipuan dan pengkhianatan.Akhlak mulia yang dimiliki masyarakat Arab, bersamaan dengan posisi geografis mereka yang strategis, menjadi salah satu alasan mengapa mereka dipilih untuk menerima risalah Islam. Meski sebagian akhlaknya masih berpotensi disalahgunakan, pada dasarnya sifat-sifat ini bermanfaat setelah diperbaiki. Itulah yang dilakukan oleh Islam.Baca juga: Jazirah Arab dalam Sejarah***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari Kitab ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri dengan perubahan. Catatan kaki:[1] HR. Abu Dawud.[2] QS. Al-Baqarah: 219.


Daftar Isi ToggleKondisi sosial masyarakat Arab pra-IslamKondisi ekonomi masyarakat Arab pra-IslamKondisi akhlak penduduk JahiliahBangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah ﷺ memiliki kondisi sosial yang khas dan kompleks. Memahami situasi masyarakat pra-Islam sangat penting agar kita mengetahui bagaimana Islam hadir dan membawa perubahan besar di tengah kehidupan mereka. Dalam artikel ini, akan dibahas kondisi sosial, ekonomi, dan akhlak bangsa Arab sebelum datangnya risalah Islam, sebagai latar penting dalam memahami konteks dakwah kenabian.Kondisi sosial masyarakat Arab pra-IslamMasyarakat Arab jahiliah terbagi ke dalam beberapa lapisan sosial. Di kalangan bangsawan, hubungan suami istri cukup maju. Wanita memiliki kebebasan berpendapat, dihormati, dan turut berperan dalam perdamaian maupun peperangan. Meski demikian, tetap saja laki-laki adalah kepala rumah tangga. Pernikahan dilakukan secara resmi dengan persetujuan wali, tanpa hak bagi wanita untuk melangkahi mereka.Namun, di lapisan masyarakat lainnya, interaksi antara pria dan wanita berlangsung dalam bentuk yang hanya bisa digambarkan sebagai perzinaan.Aisyah radhiyallahu ‘anha [1] menceritakan empat macam pernikahan yang ada di masa jahiliah:1) Pernikahan normal: pria datang kepada wali, memberi mahar, lalu menikahi wanita.2) Nikah istibdhā’: suami meminta istrinya berhubungan dengan pria lain agar hamil, baru setelah itu suami bisa menggaulinya.3) Nikah kelompok: beberapa pria menggauli seorang wanita. Saat wanita hamil, ia menunjuk salah satu dari mereka sebagai bapak anaknya setelah kelahirannya.4) Nikah pelacuran: banyak pria menggauli seorang wanita yang memasang tanda di depan pintu rumahnya. Jika ia hamil lalu melahirkan, seorang ahli nasab menentukan siapa bapaknya.Islam menghapus semua pernikahan ini, kecuali pernikahan yang sah secara syariat.Selain itu, poligami tidak dibatasi dan pria bebas menikahi dua saudari atau istri bapaknya ketika sang bapak menalaknya atau meninggal dunia. Talak di masa itu juga tanpa batas. Perzinaan merajalela di semua kalangan. Hanya sedikit orang yang menjaga kehormatannya dari kehinaan tersebut.Hubungan bapak dengan anaknya bermacam-macam. Di antaranya ada yang menganggap anak-anaknya adalah bagian dari dirinya. Ada juga yang membunuh anak-anak perempuannya lantaran takut malu dan beban biaya hidup. Ada pula yang membunuh anak-anaknya lantaran takut jatuh miskin dan kesusahan. Namun peristiwa ini bukan termasuk perilaku yang tersebar di masyarakat, karena mereka juga membutuhkan anak-anak lelaki sebagai pelindung dari musuh.Hubungan seseorang dengan saudara, anak-anak paman, dan kerabatnya sangat kokoh. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kabilah. Semangat kebersamaan sangat dominan dalam satu kabilah yang diperkuat oleh fanatisme ini. Dasar dari sistem sosial mereka adalah fanatisme darah dan hubungan rahim.Hubungan antar kabilah yang berbeda sangatlah renggang. Kekuatan mereka saling melemahkan dalam peperangan. Dalam beberapa kondisi, persekutuan dan perjanjian bisa menyebabkan terbentuknya aliansi antara kabilah-kabilah yang berbeda. Bulan-bulan haram (bulan yang dimuliakan) juga menjadi rahmat bagi mereka untuk melanjutkan kehidupan dan mencari penghidupan.Kondisi ekonomi masyarakat Arab pra-IslamMata pencaharian terbesar bangsa Arab adalah berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, perjalanan dagang hanya bisa dilakukan dengan lancar ketika keamanan dan perdamaian terjamin. Hal itu hanya terjadi di bulan-bulan haram. Bulan-bulan tersebut menjadi waktu penyelenggaraan pasar-pasar besar seperti ‘Ukāzh (عكاظ), Dzul Majāz (ذو المجاز), dan Majannah (مجنة).Adapun pekerjaan industri, sangat jauh dari bangsa Arab. Mayoritas industri yang ada di jazirah adalah penenunan dan penyamakan yang berada di Yaman, Hirah, dan perbatasan Syam. Memang ada di dalam jazirah pekerjaan berupa bertani, beternak, dan menenun benang. Hanya saja, barang-barang hasil industri ini sering kali menjadi sasaran dalam peperangan.Kondisi akhlak penduduk JahiliahDi tengah banyaknya tindakan amoral penduduk jahiliah, tidak dimungkiri bahwa mereka memiliki akhlak yang terpuji yang membuat manusia takjub.Di antaranya adalah kedermawanan. Penduduk Arab berlomba-lomba dan merasa bangga dengan akhlak ini. Dikisahkan ada seseorang yang kedatangan tamu pada hari yang sangat dingin dan kelaparan, ia tidak memiliki harta kecuali unta yang digunakan untuk mencari penghidupan. Ia pun menyembelih unta tersebut lantaran tergerak oleh semangat kedermawanan demi menjamu tamunya.Salah satu dampak semangat kedermawanan ini adalah munculnya pujian terhadap orang yang meminum khamar. Bukan karena bangga dengan khamar, tetapi karena khamar dianggap sebagai salah satu sarana untuk meraih kedermawanan dan melunakkan jiwa. Karena itulah, mereka menamai pohon anggur dengan karm (الكرم) yang mirip dengan kata dermawan dalam bahasa Arab.Dampak kedermawanan juga berimbas pada perjudian. Perjudian mereka anggap salah satu sarana mendapatkan kedermawanan. Hal ini karena mereka menganggap perjudian sebagai sarana untuk bersedekah, mereka akan memberikan hasil kemenangan judi tersebut kepada orang miskin. Oleh karena itu, di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa khamar dan perjudian itu memiliki manfaat, tetapi mudaratnya lebih besar dari manfaatnya. [2]Di antara akhlak mulia mereka adalah menepati janji. Janji bagi mereka adalah sesuatu yang sakral dan mereka pegang teguh sampai mereka rela mengorbankan nyawa anak-anak mereka dan menghancurkan rumah mereka, demi menunaikannya.Di antara akhlak terpuji mereka adalah harga diri dan menolak kehinaan serta penindasan. Dampaknya, muncullah keberanian berlebih, kecemburuan yang kuat, dan kepekaan yang tinggi. Ketika mereka mendengar satu kata yang mengandung kehinaan, mereka tidak akan tinggal diam, tetapi langsung mengangkat pedang dan tombak, lalu memantik peperangan hebat. Mereka tidak peduli untuk mengorbankan nyawa mereka demi menjaga kehormatan.Di antara akhlak baik mereka adalah keteguhan tekad. Apabila mereka telah bertekad terhadap sesuatu yang mereka pandang sebagai kemuliaan dan kebanggaan, maka mereka tidak akan berpaling darinya meskipun ada penghalang. Mereka siap mempertaruhkan jiwa mereka untuk mendapatkannya.Di antara akhlak mulia mereka adalah murah hati, sabar, dan tenang. Mereka memuji sikap ini meski kenyataannya sikap ini cukup langka di tengah mereka. Hal ini karena kuatnya keberanian mereka dan cepatnya mereka dalam mengambil tindakan untuk berperang.Di antara akhlak mulia mereka adalah kesederhanaan hidup ala badui dan tidak terkontaminasi polusi peradaban dan tipu dayanya. Akibat dari kesederhanaan ini, muncul sifat jujur, amanah, dan jauh dari penipuan dan pengkhianatan.Akhlak mulia yang dimiliki masyarakat Arab, bersamaan dengan posisi geografis mereka yang strategis, menjadi salah satu alasan mengapa mereka dipilih untuk menerima risalah Islam. Meski sebagian akhlaknya masih berpotensi disalahgunakan, pada dasarnya sifat-sifat ini bermanfaat setelah diperbaiki. Itulah yang dilakukan oleh Islam.Baca juga: Jazirah Arab dalam Sejarah***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari Kitab ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Syekh Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri dengan perubahan. Catatan kaki:[1] HR. Abu Dawud.[2] QS. Al-Baqarah: 219.

Sembuh dengan Sedekah: Bukti Ajaib Pengobatan yang Diajarkan Rasulullah

Sakit adalah ujian yang bisa menjadi sebab dihapusnya dosa, namun Islam juga mengajarkan berbagai sebab untuk meraih kesembuhan. Salah satu cara yang sering dilupakan adalah pengobatan dengan sedekah, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Amalan ini bukan sekadar memberi, tetapi juga menjadi sarana menjemput rahmat dan pertolongan Allah Ta‘ālā.  Daftar Isi tutup 1. Berbaik Sangka kepada Allah, Perkuatkan Harapan Kesembuhan 2. Sedekah Jadi Sebab Diangkatnya Penyakit Walau Dalam Keadaan Susah 3. Sedekah Paling Utama dengan Air 4. Para Salaf Membuktikan Sedekah untuk Disembuhkan dari Penyakit Berat 4.1. Kisah Pertama: Tujuh Tahun Tak Kunjung Sembuh, Lalu Sedekah Sumur 4.2. Kisah Kedua: Sedekah senan Beri Minum Air dan Es di Depan Rumah Lantas Sembuh dari Penyakit dengan Izin Allah 4.3. Kisah Ketiga: Kesembuhan Datang dengan Beri Makan Semangka 4.4. Kisah Keempat: Bersedekah dengan Harta Berharga Demi Kesembuhan Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ“Obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah.”
(HR. Abū Dāwūd dalam al-Marāsīl no. 105, dan ath-Thabarānī dalam al-Awsath no. 1963).Para ulama berbeda pendapat dalam menilai keabsahan hadis ini; al-Albānī menilainya hasan dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 3358). Ahmad al-Ghumārī bahkan menulis risalah khusus berjudul al-Zawājir al-Muqalliqah li-Munkir at-Tadāwī bi-ṣ-Ṣadaqah (“Peringatan Keras bagi yang Mengingkari Pengobatan dengan Sedekah”). Berbaik Sangka kepada Allah, Perkuatkan Harapan KesembuhanTidak mengapa seorang yang sakit menggali sumur dengan niat memohon kesembuhan dari Allah Ta‘ālā—baik untuk dirinya sendiri, anaknya, maupun orang lain—karena sedekah merupakan salah satu sebab datangnya kesembuhan. Diharapkan dengan izin Allah Ta‘ālā penyakit anaknya pun akan sembuh, sebagaimana ditunjukkan oleh hadis tersebut.Kita juga dianjurkan berbaik sangka kepada Allah Ta‘ālā, karena Dia berfirman dalam hadis qudsī dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman:أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6970 dan Muslim, no. 2675]Baca juga: Aku Sesuai Persangkaan Hambaku Sedekah Jadi Sebab Diangkatnya Penyakit Walau Dalam Keadaan SusahDari hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah” dapat dipahami bahwa bersedekah dianjurkan sebagai sebab diangkatnya penyakit.Ibn al-Ḥājj raḥimahullāh berkata, “Sunnah yang paling ditekankan bagi orang sakit atau walinya adalah menunaikan sedekah, karena Nabi ﷺ bersabda: ‘Obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah, tolaklah bala dengan sedekah, dan mintalah pertolongan untuk memenuhi kebutuhan kalian dengan sedekah.’
Hal ini disesuaikan dengan keadaan penyakit dan kondisi penderita: bila penyakitnya berat, perbanyaklah sedekah; bila ia mampu, demikian pula; bila ia fakir, maka bersedekahlah sesuai kemampuan, sebagaimana hadis tentang ‘Āisyah raḍiyallāhu ‘anhā yang bersedekah dengan sebutir kurma kepada seorang ibu dan dua putrinya—lalu kurma itu dibelah dua dan diberikan masing-masing separuh.
Hakikat sedekah ialah bahwa orang sakit seakan menebus dirinya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla sesuai nilai dirinya di sisi-Nya. Sedekah pasti memberi pengaruh nyata, sebab penyampai berita (Rasul ﷺ) adalah yang benar ucapannya, dan yang diberitakan adalah Dzat Yang Maha Dermawan lagi Maha Pemurah.”
(al-Madkhal, 4/141)Dari Abū Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu ia berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟
قَالَ: «جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Sedekah yang dilakukan oleh orang yang memiliki sedikit harta, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.’
(HR. Abū Dāūd no. 1677, an-Nasā’ī no. 2526; disahihkan oleh al-Albānī).وَقَوْلُهُ: «جُهْدُ الْمُقِلِّ»،
فَـ«الْجُهْدُ»: الْوُسْعُ وَالطَّاقَةُ،
وَ«الْمُقِلُّ»: الْفَقِيرُ الَّذِي مَعَهُ شَيْءٌ قَلِيلٌ مِنَ الْمَالِ؛Istilah “Juhd al-muqill” berarti “sedekah yang diberikan oleh orang yang miskin sesuai kadar kemampuannya.” Sedekah semacam ini lebih utama daripada sedekah orang kaya karena si fakir memberi sesuatu yang sebenarnya ia butuhkan, sedangkan orang kaya memberi dari kelebihan hartanya. Hal ini sejalan dengan hadis: “Satu dirham dapat mengalahkan seratus ribu dirham.”Tidak ada pertentangan antara hadis ini dengan hadis lain: “Sedekah terbaik ialah yang dilakukan setelah tercukupi kebutuhan diri.” Hadis “Juhd al-muqill” berlaku bagi orang yang kuat imannya dan sabar terhadap kefakiran, sedangkan hadis “dari kelebihan harta” berlaku bagi yang lemah imannya. Keutamaan sedekah karenanya berbeda-beda menurut tingkat iman, tawakal, dan keyakinan seseorang.
(Lihat Syarḥ al-Mishkāt karya ath-Ṭībī 5/1564; Dzakīrat al-‘Uqbā fī Syarḥ al-Mujtabā 22/346).Baca juga: Sedekah Saat Susah Sedekah Paling Utama dengan AirSedekah berupa air memiliki keutamaan besar.Dari Sa‘d bin ‘Ubādah raḍiyallāhu ‘anhu, ia bertanya,
«يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟» قَالَ: «سَقْيُ الْمَاءِ»“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Memberikan air minum.’
(HR. an-Nasā’ī no. 3664, Ibnu Mājah no. 3684; dinilai hasan oleh al-Albānī).Dalam riwayat lain, Sa‘d raḍiyallāhu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu Sa‘d telah meninggal dunia. Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Air.’ Maka Sa‘d menggali sebuah sumur dan berkata: ‘Ini untuk ibuku, Sa‘dah.’”
(HR. Abū Dāwūd no. 1681; hasan menurut al-Albānī).Sedekah yang disebut dalam hadis tidak terbatas pada menggali sumur semata, tetapi mencakup seluruh bentuk sedekah sunnah dan amal kebajikan lainnya.
(Lihat Fayḍ al-Qadīr, 3/514 & 687). Para Salaf Membuktikan Sedekah untuk Disembuhkan dari Penyakit BeratSejak dahulu para ulama dan masyarakat umum menolak penyakit dan bala dengan cara mendekatkan diri kepada Allah melalui sedekah.Ibn Mufliḥ raḥimahullāh berkata setelah menyebut hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah, “Sekelompok ulama dari kalangan kami dan lainnya mempraktikkan hal ini; dan itu perbuatan yang baik dengan makna yang benar.”
(al-Furū‘, 3/261).Ibnul Qayyim raḥimahullāh menambahkan: “Sebab kedelapan (dari penolak bala) adalah bersedekah dan berbuat baik sebisa mungkin, karena hal itu memiliki pengaruh menakjubkan dalam menolak musibah, menolak ‘ain, serta kejahatan orang yang dengki. Cukuplah bukti dari pengalaman bangsa-bangsa dahulu dan sekarang bahwa hampir tidak pernah ‘ain, hasad, atau gangguan menimpa orang yang gemar berbuat baik dan bersedekah. Kalaupun terkena, ia akan diperlakukan Allah dengan kelembutan, pertolongan, dan dukungan hingga berakhir dengan kesudahan yang baik.”
(Badā’i‘ al-Fawā’id, 2/771)Terdapat banyak riwayat dari kalangan salaf yang menunjukkan amal nyata berdasarkan hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah”, di antaranya: Kisah Pertama: Tujuh Tahun Tak Kunjung Sembuh, Lalu Sedekah SumurAl-Baihaqī meriwayatkan dalam Syu‘ab al-Īmān (5/69) bahwa ‘Alī bin al-Ḥasan bin Syaqīq berkata:
“Aku mendengar Ibn al-Mubārak ditanya oleh seseorang, ‘Wahai Abā ‘Abdir-Raḥmān, ada luka di lututku yang telah tujuh tahun tak kunjung sembuh. Aku sudah mencoba berbagai pengobatan dan bertanya kepada para dokter, namun tidak ada hasil.’
Ibn al-Mubārak menjawab: ‘Pergilah, carilah tempat di mana orang membutuhkan air, lalu galilah sumur di sana. Aku berharap air akan memancar di situ dan pendarahanmu berhenti.’
Maka orang itu melakukannya, dan ia pun sembuh.” Kisah Kedua: Sedekah senan Beri Minum Air dan Es di Depan Rumah Lantas Sembuh dari Penyakit dengan Izin AllahKomentar al-Baihaqī setelah kisah tersebut:
“Dalam makna serupa ada kisah guru kami, al-Ḥākim Abū ‘Abdillāh. Beliau mengalami luka di wajah yang diobati dengan berbagai cara namun tidak sembuh hampir setahun. Beliau lalu meminta Syaikh Abū ‘Utsmān aṣ-Ṣābūnī mendoakan dirinya pada majelis Jumat. Banyak orang mengaminkan doa itu.
Pada Jumat berikutnya seorang wanita menyampaikan secarik kertas: bahwa malam itu ia berdoa sungguh-sungguh untuk al-Ḥākim dan bermimpi melihat Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sampaikan kepada Abū ‘Abdillāh agar memperluas pemberian air bagi kaum Muslimin.’
Setelah membaca surat itu, al-Ḥākim segera membangun tempat air minum di depan rumahnya. Ketika telah selesai, ia memerintahkan untuk mengisinya dengan air dan es, lalu orang-orang pun minum darinya. Belum genap seminggu, beliau sembuh total, wajahnya kembali seperti semula, dan hidup bertahun-tahun sesudahnya.”
(Kata al-jamad berarti air beku, yakni es; al-Mu‘jam al-Wasīṭ, 1/133).
Al-Albānī menilai kisah ini sahih dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa t-Tarhīb, 1/568 (no. 964). Kisah Ketiga: Kesembuhan Datang dengan Beri Makan SemangkaRiwayat Abū Ṭāhir as-Silafī dalam Mu‘jam as-Safar (h. 251, no. 827):
“Aku mendengar Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Abī Bakr al-Kātib al-Maynizī di Damaskus berkata: Aku mendengar Abū Bakr al-Khabbāzī di Naisabur berkata:
‘Aku pernah sakit parah. Seorang tetangga saleh berkata kepadaku, “Amalkan sabda Rasulullah ﷺ: Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah.”
Saat itu musim panas dan waktu sempit, maka aku membeli banyak buah semangka, lalu mengundang para fakir dan anak-anak untuk makan bersama. Mereka pun makan, menengadahkan tangan berdoa memohon kesembuhan bagiku. Demi Allah, keesokan paginya aku bangun dalam keadaan sehat tanpa sisa penyakit sedikit pun.’” Kisah Keempat: Bersedekah dengan Harta Berharga Demi KesembuhanUcapan al-Munāwī raḥimahullāh:
“Orang-orang yang memahami rahasia hubungan dengan Allah, bila mereka memiliki hajat yang ingin segera dikabulkan—seperti kesembuhan orang sakit—mereka memerintahkan untuk membuat hidangan lezat dari daging kambing utuh, lalu mengundang orang fakir dengan niat menebus satu nyawa dengan nyawa.
Sebagian mereka bahkan bersedekah dengan sesuatu yang paling berharga: bila orang yang sangat dicintainya sakit, ia bersedekah dengan barang paling berharga yang ia miliki—seperti budak, kuda, atau barang berharga lainnya—lalu hasilnya disedekahkan kepada kaum fakir yang menjaga kehormatan diri.”
(Fayḍ al-Qadīr, 3/687)Baca juga: Bersedekah dengan Harta yang Paling Dicintai Ya Allah, jadikanlah sedekah kami sebagai sebab keridaan-Mu, penolak bala-Mu, penyembuh bagi penyakit kami dan keluarga kami, serta sumber keberkahan dalam umur dan harta kami.  —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Kamis Pagi Bakda Shubuh, 30-10-2025, 8 Jumadilawal 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamal jariyah amalan penyembuh penyakit cara nabi mengobati penyakit doa kesembuhan hadis tentang sedekah keutamaan sedekah kisah ulama salaf pengobatan dengan sedekah sedekah tolak bala dengan sedekah

Sembuh dengan Sedekah: Bukti Ajaib Pengobatan yang Diajarkan Rasulullah

Sakit adalah ujian yang bisa menjadi sebab dihapusnya dosa, namun Islam juga mengajarkan berbagai sebab untuk meraih kesembuhan. Salah satu cara yang sering dilupakan adalah pengobatan dengan sedekah, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Amalan ini bukan sekadar memberi, tetapi juga menjadi sarana menjemput rahmat dan pertolongan Allah Ta‘ālā.  Daftar Isi tutup 1. Berbaik Sangka kepada Allah, Perkuatkan Harapan Kesembuhan 2. Sedekah Jadi Sebab Diangkatnya Penyakit Walau Dalam Keadaan Susah 3. Sedekah Paling Utama dengan Air 4. Para Salaf Membuktikan Sedekah untuk Disembuhkan dari Penyakit Berat 4.1. Kisah Pertama: Tujuh Tahun Tak Kunjung Sembuh, Lalu Sedekah Sumur 4.2. Kisah Kedua: Sedekah senan Beri Minum Air dan Es di Depan Rumah Lantas Sembuh dari Penyakit dengan Izin Allah 4.3. Kisah Ketiga: Kesembuhan Datang dengan Beri Makan Semangka 4.4. Kisah Keempat: Bersedekah dengan Harta Berharga Demi Kesembuhan Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ“Obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah.”
(HR. Abū Dāwūd dalam al-Marāsīl no. 105, dan ath-Thabarānī dalam al-Awsath no. 1963).Para ulama berbeda pendapat dalam menilai keabsahan hadis ini; al-Albānī menilainya hasan dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 3358). Ahmad al-Ghumārī bahkan menulis risalah khusus berjudul al-Zawājir al-Muqalliqah li-Munkir at-Tadāwī bi-ṣ-Ṣadaqah (“Peringatan Keras bagi yang Mengingkari Pengobatan dengan Sedekah”). Berbaik Sangka kepada Allah, Perkuatkan Harapan KesembuhanTidak mengapa seorang yang sakit menggali sumur dengan niat memohon kesembuhan dari Allah Ta‘ālā—baik untuk dirinya sendiri, anaknya, maupun orang lain—karena sedekah merupakan salah satu sebab datangnya kesembuhan. Diharapkan dengan izin Allah Ta‘ālā penyakit anaknya pun akan sembuh, sebagaimana ditunjukkan oleh hadis tersebut.Kita juga dianjurkan berbaik sangka kepada Allah Ta‘ālā, karena Dia berfirman dalam hadis qudsī dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman:أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6970 dan Muslim, no. 2675]Baca juga: Aku Sesuai Persangkaan Hambaku Sedekah Jadi Sebab Diangkatnya Penyakit Walau Dalam Keadaan SusahDari hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah” dapat dipahami bahwa bersedekah dianjurkan sebagai sebab diangkatnya penyakit.Ibn al-Ḥājj raḥimahullāh berkata, “Sunnah yang paling ditekankan bagi orang sakit atau walinya adalah menunaikan sedekah, karena Nabi ﷺ bersabda: ‘Obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah, tolaklah bala dengan sedekah, dan mintalah pertolongan untuk memenuhi kebutuhan kalian dengan sedekah.’
Hal ini disesuaikan dengan keadaan penyakit dan kondisi penderita: bila penyakitnya berat, perbanyaklah sedekah; bila ia mampu, demikian pula; bila ia fakir, maka bersedekahlah sesuai kemampuan, sebagaimana hadis tentang ‘Āisyah raḍiyallāhu ‘anhā yang bersedekah dengan sebutir kurma kepada seorang ibu dan dua putrinya—lalu kurma itu dibelah dua dan diberikan masing-masing separuh.
Hakikat sedekah ialah bahwa orang sakit seakan menebus dirinya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla sesuai nilai dirinya di sisi-Nya. Sedekah pasti memberi pengaruh nyata, sebab penyampai berita (Rasul ﷺ) adalah yang benar ucapannya, dan yang diberitakan adalah Dzat Yang Maha Dermawan lagi Maha Pemurah.”
(al-Madkhal, 4/141)Dari Abū Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu ia berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟
قَالَ: «جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Sedekah yang dilakukan oleh orang yang memiliki sedikit harta, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.’
(HR. Abū Dāūd no. 1677, an-Nasā’ī no. 2526; disahihkan oleh al-Albānī).وَقَوْلُهُ: «جُهْدُ الْمُقِلِّ»،
فَـ«الْجُهْدُ»: الْوُسْعُ وَالطَّاقَةُ،
وَ«الْمُقِلُّ»: الْفَقِيرُ الَّذِي مَعَهُ شَيْءٌ قَلِيلٌ مِنَ الْمَالِ؛Istilah “Juhd al-muqill” berarti “sedekah yang diberikan oleh orang yang miskin sesuai kadar kemampuannya.” Sedekah semacam ini lebih utama daripada sedekah orang kaya karena si fakir memberi sesuatu yang sebenarnya ia butuhkan, sedangkan orang kaya memberi dari kelebihan hartanya. Hal ini sejalan dengan hadis: “Satu dirham dapat mengalahkan seratus ribu dirham.”Tidak ada pertentangan antara hadis ini dengan hadis lain: “Sedekah terbaik ialah yang dilakukan setelah tercukupi kebutuhan diri.” Hadis “Juhd al-muqill” berlaku bagi orang yang kuat imannya dan sabar terhadap kefakiran, sedangkan hadis “dari kelebihan harta” berlaku bagi yang lemah imannya. Keutamaan sedekah karenanya berbeda-beda menurut tingkat iman, tawakal, dan keyakinan seseorang.
(Lihat Syarḥ al-Mishkāt karya ath-Ṭībī 5/1564; Dzakīrat al-‘Uqbā fī Syarḥ al-Mujtabā 22/346).Baca juga: Sedekah Saat Susah Sedekah Paling Utama dengan AirSedekah berupa air memiliki keutamaan besar.Dari Sa‘d bin ‘Ubādah raḍiyallāhu ‘anhu, ia bertanya,
«يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟» قَالَ: «سَقْيُ الْمَاءِ»“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Memberikan air minum.’
(HR. an-Nasā’ī no. 3664, Ibnu Mājah no. 3684; dinilai hasan oleh al-Albānī).Dalam riwayat lain, Sa‘d raḍiyallāhu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu Sa‘d telah meninggal dunia. Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Air.’ Maka Sa‘d menggali sebuah sumur dan berkata: ‘Ini untuk ibuku, Sa‘dah.’”
(HR. Abū Dāwūd no. 1681; hasan menurut al-Albānī).Sedekah yang disebut dalam hadis tidak terbatas pada menggali sumur semata, tetapi mencakup seluruh bentuk sedekah sunnah dan amal kebajikan lainnya.
(Lihat Fayḍ al-Qadīr, 3/514 & 687). Para Salaf Membuktikan Sedekah untuk Disembuhkan dari Penyakit BeratSejak dahulu para ulama dan masyarakat umum menolak penyakit dan bala dengan cara mendekatkan diri kepada Allah melalui sedekah.Ibn Mufliḥ raḥimahullāh berkata setelah menyebut hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah, “Sekelompok ulama dari kalangan kami dan lainnya mempraktikkan hal ini; dan itu perbuatan yang baik dengan makna yang benar.”
(al-Furū‘, 3/261).Ibnul Qayyim raḥimahullāh menambahkan: “Sebab kedelapan (dari penolak bala) adalah bersedekah dan berbuat baik sebisa mungkin, karena hal itu memiliki pengaruh menakjubkan dalam menolak musibah, menolak ‘ain, serta kejahatan orang yang dengki. Cukuplah bukti dari pengalaman bangsa-bangsa dahulu dan sekarang bahwa hampir tidak pernah ‘ain, hasad, atau gangguan menimpa orang yang gemar berbuat baik dan bersedekah. Kalaupun terkena, ia akan diperlakukan Allah dengan kelembutan, pertolongan, dan dukungan hingga berakhir dengan kesudahan yang baik.”
(Badā’i‘ al-Fawā’id, 2/771)Terdapat banyak riwayat dari kalangan salaf yang menunjukkan amal nyata berdasarkan hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah”, di antaranya: Kisah Pertama: Tujuh Tahun Tak Kunjung Sembuh, Lalu Sedekah SumurAl-Baihaqī meriwayatkan dalam Syu‘ab al-Īmān (5/69) bahwa ‘Alī bin al-Ḥasan bin Syaqīq berkata:
“Aku mendengar Ibn al-Mubārak ditanya oleh seseorang, ‘Wahai Abā ‘Abdir-Raḥmān, ada luka di lututku yang telah tujuh tahun tak kunjung sembuh. Aku sudah mencoba berbagai pengobatan dan bertanya kepada para dokter, namun tidak ada hasil.’
Ibn al-Mubārak menjawab: ‘Pergilah, carilah tempat di mana orang membutuhkan air, lalu galilah sumur di sana. Aku berharap air akan memancar di situ dan pendarahanmu berhenti.’
Maka orang itu melakukannya, dan ia pun sembuh.” Kisah Kedua: Sedekah senan Beri Minum Air dan Es di Depan Rumah Lantas Sembuh dari Penyakit dengan Izin AllahKomentar al-Baihaqī setelah kisah tersebut:
“Dalam makna serupa ada kisah guru kami, al-Ḥākim Abū ‘Abdillāh. Beliau mengalami luka di wajah yang diobati dengan berbagai cara namun tidak sembuh hampir setahun. Beliau lalu meminta Syaikh Abū ‘Utsmān aṣ-Ṣābūnī mendoakan dirinya pada majelis Jumat. Banyak orang mengaminkan doa itu.
Pada Jumat berikutnya seorang wanita menyampaikan secarik kertas: bahwa malam itu ia berdoa sungguh-sungguh untuk al-Ḥākim dan bermimpi melihat Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sampaikan kepada Abū ‘Abdillāh agar memperluas pemberian air bagi kaum Muslimin.’
Setelah membaca surat itu, al-Ḥākim segera membangun tempat air minum di depan rumahnya. Ketika telah selesai, ia memerintahkan untuk mengisinya dengan air dan es, lalu orang-orang pun minum darinya. Belum genap seminggu, beliau sembuh total, wajahnya kembali seperti semula, dan hidup bertahun-tahun sesudahnya.”
(Kata al-jamad berarti air beku, yakni es; al-Mu‘jam al-Wasīṭ, 1/133).
Al-Albānī menilai kisah ini sahih dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa t-Tarhīb, 1/568 (no. 964). Kisah Ketiga: Kesembuhan Datang dengan Beri Makan SemangkaRiwayat Abū Ṭāhir as-Silafī dalam Mu‘jam as-Safar (h. 251, no. 827):
“Aku mendengar Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Abī Bakr al-Kātib al-Maynizī di Damaskus berkata: Aku mendengar Abū Bakr al-Khabbāzī di Naisabur berkata:
‘Aku pernah sakit parah. Seorang tetangga saleh berkata kepadaku, “Amalkan sabda Rasulullah ﷺ: Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah.”
Saat itu musim panas dan waktu sempit, maka aku membeli banyak buah semangka, lalu mengundang para fakir dan anak-anak untuk makan bersama. Mereka pun makan, menengadahkan tangan berdoa memohon kesembuhan bagiku. Demi Allah, keesokan paginya aku bangun dalam keadaan sehat tanpa sisa penyakit sedikit pun.’” Kisah Keempat: Bersedekah dengan Harta Berharga Demi KesembuhanUcapan al-Munāwī raḥimahullāh:
“Orang-orang yang memahami rahasia hubungan dengan Allah, bila mereka memiliki hajat yang ingin segera dikabulkan—seperti kesembuhan orang sakit—mereka memerintahkan untuk membuat hidangan lezat dari daging kambing utuh, lalu mengundang orang fakir dengan niat menebus satu nyawa dengan nyawa.
Sebagian mereka bahkan bersedekah dengan sesuatu yang paling berharga: bila orang yang sangat dicintainya sakit, ia bersedekah dengan barang paling berharga yang ia miliki—seperti budak, kuda, atau barang berharga lainnya—lalu hasilnya disedekahkan kepada kaum fakir yang menjaga kehormatan diri.”
(Fayḍ al-Qadīr, 3/687)Baca juga: Bersedekah dengan Harta yang Paling Dicintai Ya Allah, jadikanlah sedekah kami sebagai sebab keridaan-Mu, penolak bala-Mu, penyembuh bagi penyakit kami dan keluarga kami, serta sumber keberkahan dalam umur dan harta kami.  —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Kamis Pagi Bakda Shubuh, 30-10-2025, 8 Jumadilawal 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamal jariyah amalan penyembuh penyakit cara nabi mengobati penyakit doa kesembuhan hadis tentang sedekah keutamaan sedekah kisah ulama salaf pengobatan dengan sedekah sedekah tolak bala dengan sedekah
Sakit adalah ujian yang bisa menjadi sebab dihapusnya dosa, namun Islam juga mengajarkan berbagai sebab untuk meraih kesembuhan. Salah satu cara yang sering dilupakan adalah pengobatan dengan sedekah, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Amalan ini bukan sekadar memberi, tetapi juga menjadi sarana menjemput rahmat dan pertolongan Allah Ta‘ālā.  Daftar Isi tutup 1. Berbaik Sangka kepada Allah, Perkuatkan Harapan Kesembuhan 2. Sedekah Jadi Sebab Diangkatnya Penyakit Walau Dalam Keadaan Susah 3. Sedekah Paling Utama dengan Air 4. Para Salaf Membuktikan Sedekah untuk Disembuhkan dari Penyakit Berat 4.1. Kisah Pertama: Tujuh Tahun Tak Kunjung Sembuh, Lalu Sedekah Sumur 4.2. Kisah Kedua: Sedekah senan Beri Minum Air dan Es di Depan Rumah Lantas Sembuh dari Penyakit dengan Izin Allah 4.3. Kisah Ketiga: Kesembuhan Datang dengan Beri Makan Semangka 4.4. Kisah Keempat: Bersedekah dengan Harta Berharga Demi Kesembuhan Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ“Obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah.”
(HR. Abū Dāwūd dalam al-Marāsīl no. 105, dan ath-Thabarānī dalam al-Awsath no. 1963).Para ulama berbeda pendapat dalam menilai keabsahan hadis ini; al-Albānī menilainya hasan dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 3358). Ahmad al-Ghumārī bahkan menulis risalah khusus berjudul al-Zawājir al-Muqalliqah li-Munkir at-Tadāwī bi-ṣ-Ṣadaqah (“Peringatan Keras bagi yang Mengingkari Pengobatan dengan Sedekah”). Berbaik Sangka kepada Allah, Perkuatkan Harapan KesembuhanTidak mengapa seorang yang sakit menggali sumur dengan niat memohon kesembuhan dari Allah Ta‘ālā—baik untuk dirinya sendiri, anaknya, maupun orang lain—karena sedekah merupakan salah satu sebab datangnya kesembuhan. Diharapkan dengan izin Allah Ta‘ālā penyakit anaknya pun akan sembuh, sebagaimana ditunjukkan oleh hadis tersebut.Kita juga dianjurkan berbaik sangka kepada Allah Ta‘ālā, karena Dia berfirman dalam hadis qudsī dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman:أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6970 dan Muslim, no. 2675]Baca juga: Aku Sesuai Persangkaan Hambaku Sedekah Jadi Sebab Diangkatnya Penyakit Walau Dalam Keadaan SusahDari hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah” dapat dipahami bahwa bersedekah dianjurkan sebagai sebab diangkatnya penyakit.Ibn al-Ḥājj raḥimahullāh berkata, “Sunnah yang paling ditekankan bagi orang sakit atau walinya adalah menunaikan sedekah, karena Nabi ﷺ bersabda: ‘Obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah, tolaklah bala dengan sedekah, dan mintalah pertolongan untuk memenuhi kebutuhan kalian dengan sedekah.’
Hal ini disesuaikan dengan keadaan penyakit dan kondisi penderita: bila penyakitnya berat, perbanyaklah sedekah; bila ia mampu, demikian pula; bila ia fakir, maka bersedekahlah sesuai kemampuan, sebagaimana hadis tentang ‘Āisyah raḍiyallāhu ‘anhā yang bersedekah dengan sebutir kurma kepada seorang ibu dan dua putrinya—lalu kurma itu dibelah dua dan diberikan masing-masing separuh.
Hakikat sedekah ialah bahwa orang sakit seakan menebus dirinya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla sesuai nilai dirinya di sisi-Nya. Sedekah pasti memberi pengaruh nyata, sebab penyampai berita (Rasul ﷺ) adalah yang benar ucapannya, dan yang diberitakan adalah Dzat Yang Maha Dermawan lagi Maha Pemurah.”
(al-Madkhal, 4/141)Dari Abū Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu ia berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟
قَالَ: «جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Sedekah yang dilakukan oleh orang yang memiliki sedikit harta, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.’
(HR. Abū Dāūd no. 1677, an-Nasā’ī no. 2526; disahihkan oleh al-Albānī).وَقَوْلُهُ: «جُهْدُ الْمُقِلِّ»،
فَـ«الْجُهْدُ»: الْوُسْعُ وَالطَّاقَةُ،
وَ«الْمُقِلُّ»: الْفَقِيرُ الَّذِي مَعَهُ شَيْءٌ قَلِيلٌ مِنَ الْمَالِ؛Istilah “Juhd al-muqill” berarti “sedekah yang diberikan oleh orang yang miskin sesuai kadar kemampuannya.” Sedekah semacam ini lebih utama daripada sedekah orang kaya karena si fakir memberi sesuatu yang sebenarnya ia butuhkan, sedangkan orang kaya memberi dari kelebihan hartanya. Hal ini sejalan dengan hadis: “Satu dirham dapat mengalahkan seratus ribu dirham.”Tidak ada pertentangan antara hadis ini dengan hadis lain: “Sedekah terbaik ialah yang dilakukan setelah tercukupi kebutuhan diri.” Hadis “Juhd al-muqill” berlaku bagi orang yang kuat imannya dan sabar terhadap kefakiran, sedangkan hadis “dari kelebihan harta” berlaku bagi yang lemah imannya. Keutamaan sedekah karenanya berbeda-beda menurut tingkat iman, tawakal, dan keyakinan seseorang.
(Lihat Syarḥ al-Mishkāt karya ath-Ṭībī 5/1564; Dzakīrat al-‘Uqbā fī Syarḥ al-Mujtabā 22/346).Baca juga: Sedekah Saat Susah Sedekah Paling Utama dengan AirSedekah berupa air memiliki keutamaan besar.Dari Sa‘d bin ‘Ubādah raḍiyallāhu ‘anhu, ia bertanya,
«يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟» قَالَ: «سَقْيُ الْمَاءِ»“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Memberikan air minum.’
(HR. an-Nasā’ī no. 3664, Ibnu Mājah no. 3684; dinilai hasan oleh al-Albānī).Dalam riwayat lain, Sa‘d raḍiyallāhu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu Sa‘d telah meninggal dunia. Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Air.’ Maka Sa‘d menggali sebuah sumur dan berkata: ‘Ini untuk ibuku, Sa‘dah.’”
(HR. Abū Dāwūd no. 1681; hasan menurut al-Albānī).Sedekah yang disebut dalam hadis tidak terbatas pada menggali sumur semata, tetapi mencakup seluruh bentuk sedekah sunnah dan amal kebajikan lainnya.
(Lihat Fayḍ al-Qadīr, 3/514 & 687). Para Salaf Membuktikan Sedekah untuk Disembuhkan dari Penyakit BeratSejak dahulu para ulama dan masyarakat umum menolak penyakit dan bala dengan cara mendekatkan diri kepada Allah melalui sedekah.Ibn Mufliḥ raḥimahullāh berkata setelah menyebut hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah, “Sekelompok ulama dari kalangan kami dan lainnya mempraktikkan hal ini; dan itu perbuatan yang baik dengan makna yang benar.”
(al-Furū‘, 3/261).Ibnul Qayyim raḥimahullāh menambahkan: “Sebab kedelapan (dari penolak bala) adalah bersedekah dan berbuat baik sebisa mungkin, karena hal itu memiliki pengaruh menakjubkan dalam menolak musibah, menolak ‘ain, serta kejahatan orang yang dengki. Cukuplah bukti dari pengalaman bangsa-bangsa dahulu dan sekarang bahwa hampir tidak pernah ‘ain, hasad, atau gangguan menimpa orang yang gemar berbuat baik dan bersedekah. Kalaupun terkena, ia akan diperlakukan Allah dengan kelembutan, pertolongan, dan dukungan hingga berakhir dengan kesudahan yang baik.”
(Badā’i‘ al-Fawā’id, 2/771)Terdapat banyak riwayat dari kalangan salaf yang menunjukkan amal nyata berdasarkan hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah”, di antaranya: Kisah Pertama: Tujuh Tahun Tak Kunjung Sembuh, Lalu Sedekah SumurAl-Baihaqī meriwayatkan dalam Syu‘ab al-Īmān (5/69) bahwa ‘Alī bin al-Ḥasan bin Syaqīq berkata:
“Aku mendengar Ibn al-Mubārak ditanya oleh seseorang, ‘Wahai Abā ‘Abdir-Raḥmān, ada luka di lututku yang telah tujuh tahun tak kunjung sembuh. Aku sudah mencoba berbagai pengobatan dan bertanya kepada para dokter, namun tidak ada hasil.’
Ibn al-Mubārak menjawab: ‘Pergilah, carilah tempat di mana orang membutuhkan air, lalu galilah sumur di sana. Aku berharap air akan memancar di situ dan pendarahanmu berhenti.’
Maka orang itu melakukannya, dan ia pun sembuh.” Kisah Kedua: Sedekah senan Beri Minum Air dan Es di Depan Rumah Lantas Sembuh dari Penyakit dengan Izin AllahKomentar al-Baihaqī setelah kisah tersebut:
“Dalam makna serupa ada kisah guru kami, al-Ḥākim Abū ‘Abdillāh. Beliau mengalami luka di wajah yang diobati dengan berbagai cara namun tidak sembuh hampir setahun. Beliau lalu meminta Syaikh Abū ‘Utsmān aṣ-Ṣābūnī mendoakan dirinya pada majelis Jumat. Banyak orang mengaminkan doa itu.
Pada Jumat berikutnya seorang wanita menyampaikan secarik kertas: bahwa malam itu ia berdoa sungguh-sungguh untuk al-Ḥākim dan bermimpi melihat Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sampaikan kepada Abū ‘Abdillāh agar memperluas pemberian air bagi kaum Muslimin.’
Setelah membaca surat itu, al-Ḥākim segera membangun tempat air minum di depan rumahnya. Ketika telah selesai, ia memerintahkan untuk mengisinya dengan air dan es, lalu orang-orang pun minum darinya. Belum genap seminggu, beliau sembuh total, wajahnya kembali seperti semula, dan hidup bertahun-tahun sesudahnya.”
(Kata al-jamad berarti air beku, yakni es; al-Mu‘jam al-Wasīṭ, 1/133).
Al-Albānī menilai kisah ini sahih dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa t-Tarhīb, 1/568 (no. 964). Kisah Ketiga: Kesembuhan Datang dengan Beri Makan SemangkaRiwayat Abū Ṭāhir as-Silafī dalam Mu‘jam as-Safar (h. 251, no. 827):
“Aku mendengar Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Abī Bakr al-Kātib al-Maynizī di Damaskus berkata: Aku mendengar Abū Bakr al-Khabbāzī di Naisabur berkata:
‘Aku pernah sakit parah. Seorang tetangga saleh berkata kepadaku, “Amalkan sabda Rasulullah ﷺ: Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah.”
Saat itu musim panas dan waktu sempit, maka aku membeli banyak buah semangka, lalu mengundang para fakir dan anak-anak untuk makan bersama. Mereka pun makan, menengadahkan tangan berdoa memohon kesembuhan bagiku. Demi Allah, keesokan paginya aku bangun dalam keadaan sehat tanpa sisa penyakit sedikit pun.’” Kisah Keempat: Bersedekah dengan Harta Berharga Demi KesembuhanUcapan al-Munāwī raḥimahullāh:
“Orang-orang yang memahami rahasia hubungan dengan Allah, bila mereka memiliki hajat yang ingin segera dikabulkan—seperti kesembuhan orang sakit—mereka memerintahkan untuk membuat hidangan lezat dari daging kambing utuh, lalu mengundang orang fakir dengan niat menebus satu nyawa dengan nyawa.
Sebagian mereka bahkan bersedekah dengan sesuatu yang paling berharga: bila orang yang sangat dicintainya sakit, ia bersedekah dengan barang paling berharga yang ia miliki—seperti budak, kuda, atau barang berharga lainnya—lalu hasilnya disedekahkan kepada kaum fakir yang menjaga kehormatan diri.”
(Fayḍ al-Qadīr, 3/687)Baca juga: Bersedekah dengan Harta yang Paling Dicintai Ya Allah, jadikanlah sedekah kami sebagai sebab keridaan-Mu, penolak bala-Mu, penyembuh bagi penyakit kami dan keluarga kami, serta sumber keberkahan dalam umur dan harta kami.  —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Kamis Pagi Bakda Shubuh, 30-10-2025, 8 Jumadilawal 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamal jariyah amalan penyembuh penyakit cara nabi mengobati penyakit doa kesembuhan hadis tentang sedekah keutamaan sedekah kisah ulama salaf pengobatan dengan sedekah sedekah tolak bala dengan sedekah


Sakit adalah ujian yang bisa menjadi sebab dihapusnya dosa, namun Islam juga mengajarkan berbagai sebab untuk meraih kesembuhan. Salah satu cara yang sering dilupakan adalah pengobatan dengan sedekah, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Amalan ini bukan sekadar memberi, tetapi juga menjadi sarana menjemput rahmat dan pertolongan Allah Ta‘ālā.  Daftar Isi tutup 1. Berbaik Sangka kepada Allah, Perkuatkan Harapan Kesembuhan 2. Sedekah Jadi Sebab Diangkatnya Penyakit Walau Dalam Keadaan Susah 3. Sedekah Paling Utama dengan Air 4. Para Salaf Membuktikan Sedekah untuk Disembuhkan dari Penyakit Berat 4.1. Kisah Pertama: Tujuh Tahun Tak Kunjung Sembuh, Lalu Sedekah Sumur 4.2. Kisah Kedua: Sedekah senan Beri Minum Air dan Es di Depan Rumah Lantas Sembuh dari Penyakit dengan Izin Allah 4.3. Kisah Ketiga: Kesembuhan Datang dengan Beri Makan Semangka 4.4. Kisah Keempat: Bersedekah dengan Harta Berharga Demi Kesembuhan Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ“Obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah.”
(HR. Abū Dāwūd dalam al-Marāsīl no. 105, dan ath-Thabarānī dalam al-Awsath no. 1963).Para ulama berbeda pendapat dalam menilai keabsahan hadis ini; al-Albānī menilainya hasan dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 3358). Ahmad al-Ghumārī bahkan menulis risalah khusus berjudul al-Zawājir al-Muqalliqah li-Munkir at-Tadāwī bi-ṣ-Ṣadaqah (“Peringatan Keras bagi yang Mengingkari Pengobatan dengan Sedekah”). Berbaik Sangka kepada Allah, Perkuatkan Harapan KesembuhanTidak mengapa seorang yang sakit menggali sumur dengan niat memohon kesembuhan dari Allah Ta‘ālā—baik untuk dirinya sendiri, anaknya, maupun orang lain—karena sedekah merupakan salah satu sebab datangnya kesembuhan. Diharapkan dengan izin Allah Ta‘ālā penyakit anaknya pun akan sembuh, sebagaimana ditunjukkan oleh hadis tersebut.Kita juga dianjurkan berbaik sangka kepada Allah Ta‘ālā, karena Dia berfirman dalam hadis qudsī dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman:أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6970 dan Muslim, no. 2675]Baca juga: Aku Sesuai Persangkaan Hambaku Sedekah Jadi Sebab Diangkatnya Penyakit Walau Dalam Keadaan SusahDari hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah” dapat dipahami bahwa bersedekah dianjurkan sebagai sebab diangkatnya penyakit.Ibn al-Ḥājj raḥimahullāh berkata, “Sunnah yang paling ditekankan bagi orang sakit atau walinya adalah menunaikan sedekah, karena Nabi ﷺ bersabda: ‘Obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah, tolaklah bala dengan sedekah, dan mintalah pertolongan untuk memenuhi kebutuhan kalian dengan sedekah.’
Hal ini disesuaikan dengan keadaan penyakit dan kondisi penderita: bila penyakitnya berat, perbanyaklah sedekah; bila ia mampu, demikian pula; bila ia fakir, maka bersedekahlah sesuai kemampuan, sebagaimana hadis tentang ‘Āisyah raḍiyallāhu ‘anhā yang bersedekah dengan sebutir kurma kepada seorang ibu dan dua putrinya—lalu kurma itu dibelah dua dan diberikan masing-masing separuh.
Hakikat sedekah ialah bahwa orang sakit seakan menebus dirinya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla sesuai nilai dirinya di sisi-Nya. Sedekah pasti memberi pengaruh nyata, sebab penyampai berita (Rasul ﷺ) adalah yang benar ucapannya, dan yang diberitakan adalah Dzat Yang Maha Dermawan lagi Maha Pemurah.”
(al-Madkhal, 4/141)Dari Abū Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu ia berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟
قَالَ: «جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Sedekah yang dilakukan oleh orang yang memiliki sedikit harta, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.’
(HR. Abū Dāūd no. 1677, an-Nasā’ī no. 2526; disahihkan oleh al-Albānī).وَقَوْلُهُ: «جُهْدُ الْمُقِلِّ»،
فَـ«الْجُهْدُ»: الْوُسْعُ وَالطَّاقَةُ،
وَ«الْمُقِلُّ»: الْفَقِيرُ الَّذِي مَعَهُ شَيْءٌ قَلِيلٌ مِنَ الْمَالِ؛Istilah “Juhd al-muqill” berarti “sedekah yang diberikan oleh orang yang miskin sesuai kadar kemampuannya.” Sedekah semacam ini lebih utama daripada sedekah orang kaya karena si fakir memberi sesuatu yang sebenarnya ia butuhkan, sedangkan orang kaya memberi dari kelebihan hartanya. Hal ini sejalan dengan hadis: “Satu dirham dapat mengalahkan seratus ribu dirham.”Tidak ada pertentangan antara hadis ini dengan hadis lain: “Sedekah terbaik ialah yang dilakukan setelah tercukupi kebutuhan diri.” Hadis “Juhd al-muqill” berlaku bagi orang yang kuat imannya dan sabar terhadap kefakiran, sedangkan hadis “dari kelebihan harta” berlaku bagi yang lemah imannya. Keutamaan sedekah karenanya berbeda-beda menurut tingkat iman, tawakal, dan keyakinan seseorang.
(Lihat Syarḥ al-Mishkāt karya ath-Ṭībī 5/1564; Dzakīrat al-‘Uqbā fī Syarḥ al-Mujtabā 22/346).Baca juga: Sedekah Saat Susah Sedekah Paling Utama dengan AirSedekah berupa air memiliki keutamaan besar.Dari Sa‘d bin ‘Ubādah raḍiyallāhu ‘anhu, ia bertanya,
«يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟» قَالَ: «سَقْيُ الْمَاءِ»“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Memberikan air minum.’
(HR. an-Nasā’ī no. 3664, Ibnu Mājah no. 3684; dinilai hasan oleh al-Albānī).Dalam riwayat lain, Sa‘d raḍiyallāhu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu Sa‘d telah meninggal dunia. Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, ‘Air.’ Maka Sa‘d menggali sebuah sumur dan berkata: ‘Ini untuk ibuku, Sa‘dah.’”
(HR. Abū Dāwūd no. 1681; hasan menurut al-Albānī).Sedekah yang disebut dalam hadis tidak terbatas pada menggali sumur semata, tetapi mencakup seluruh bentuk sedekah sunnah dan amal kebajikan lainnya.
(Lihat Fayḍ al-Qadīr, 3/514 & 687). Para Salaf Membuktikan Sedekah untuk Disembuhkan dari Penyakit BeratSejak dahulu para ulama dan masyarakat umum menolak penyakit dan bala dengan cara mendekatkan diri kepada Allah melalui sedekah.Ibn Mufliḥ raḥimahullāh berkata setelah menyebut hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah, “Sekelompok ulama dari kalangan kami dan lainnya mempraktikkan hal ini; dan itu perbuatan yang baik dengan makna yang benar.”
(al-Furū‘, 3/261).Ibnul Qayyim raḥimahullāh menambahkan: “Sebab kedelapan (dari penolak bala) adalah bersedekah dan berbuat baik sebisa mungkin, karena hal itu memiliki pengaruh menakjubkan dalam menolak musibah, menolak ‘ain, serta kejahatan orang yang dengki. Cukuplah bukti dari pengalaman bangsa-bangsa dahulu dan sekarang bahwa hampir tidak pernah ‘ain, hasad, atau gangguan menimpa orang yang gemar berbuat baik dan bersedekah. Kalaupun terkena, ia akan diperlakukan Allah dengan kelembutan, pertolongan, dan dukungan hingga berakhir dengan kesudahan yang baik.”
(Badā’i‘ al-Fawā’id, 2/771)Terdapat banyak riwayat dari kalangan salaf yang menunjukkan amal nyata berdasarkan hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah”, di antaranya: Kisah Pertama: Tujuh Tahun Tak Kunjung Sembuh, Lalu Sedekah SumurAl-Baihaqī meriwayatkan dalam Syu‘ab al-Īmān (5/69) bahwa ‘Alī bin al-Ḥasan bin Syaqīq berkata:
“Aku mendengar Ibn al-Mubārak ditanya oleh seseorang, ‘Wahai Abā ‘Abdir-Raḥmān, ada luka di lututku yang telah tujuh tahun tak kunjung sembuh. Aku sudah mencoba berbagai pengobatan dan bertanya kepada para dokter, namun tidak ada hasil.’
Ibn al-Mubārak menjawab: ‘Pergilah, carilah tempat di mana orang membutuhkan air, lalu galilah sumur di sana. Aku berharap air akan memancar di situ dan pendarahanmu berhenti.’
Maka orang itu melakukannya, dan ia pun sembuh.” Kisah Kedua: Sedekah senan Beri Minum Air dan Es di Depan Rumah Lantas Sembuh dari Penyakit dengan Izin AllahKomentar al-Baihaqī setelah kisah tersebut:
“Dalam makna serupa ada kisah guru kami, al-Ḥākim Abū ‘Abdillāh. Beliau mengalami luka di wajah yang diobati dengan berbagai cara namun tidak sembuh hampir setahun. Beliau lalu meminta Syaikh Abū ‘Utsmān aṣ-Ṣābūnī mendoakan dirinya pada majelis Jumat. Banyak orang mengaminkan doa itu.
Pada Jumat berikutnya seorang wanita menyampaikan secarik kertas: bahwa malam itu ia berdoa sungguh-sungguh untuk al-Ḥākim dan bermimpi melihat Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sampaikan kepada Abū ‘Abdillāh agar memperluas pemberian air bagi kaum Muslimin.’
Setelah membaca surat itu, al-Ḥākim segera membangun tempat air minum di depan rumahnya. Ketika telah selesai, ia memerintahkan untuk mengisinya dengan air dan es, lalu orang-orang pun minum darinya. Belum genap seminggu, beliau sembuh total, wajahnya kembali seperti semula, dan hidup bertahun-tahun sesudahnya.”
(Kata al-jamad berarti air beku, yakni es; al-Mu‘jam al-Wasīṭ, 1/133).
Al-Albānī menilai kisah ini sahih dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa t-Tarhīb, 1/568 (no. 964). Kisah Ketiga: Kesembuhan Datang dengan Beri Makan SemangkaRiwayat Abū Ṭāhir as-Silafī dalam Mu‘jam as-Safar (h. 251, no. 827):
“Aku mendengar Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Abī Bakr al-Kātib al-Maynizī di Damaskus berkata: Aku mendengar Abū Bakr al-Khabbāzī di Naisabur berkata:
‘Aku pernah sakit parah. Seorang tetangga saleh berkata kepadaku, “Amalkan sabda Rasulullah ﷺ: Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah.”
Saat itu musim panas dan waktu sempit, maka aku membeli banyak buah semangka, lalu mengundang para fakir dan anak-anak untuk makan bersama. Mereka pun makan, menengadahkan tangan berdoa memohon kesembuhan bagiku. Demi Allah, keesokan paginya aku bangun dalam keadaan sehat tanpa sisa penyakit sedikit pun.’” Kisah Keempat: Bersedekah dengan Harta Berharga Demi KesembuhanUcapan al-Munāwī raḥimahullāh:
“Orang-orang yang memahami rahasia hubungan dengan Allah, bila mereka memiliki hajat yang ingin segera dikabulkan—seperti kesembuhan orang sakit—mereka memerintahkan untuk membuat hidangan lezat dari daging kambing utuh, lalu mengundang orang fakir dengan niat menebus satu nyawa dengan nyawa.
Sebagian mereka bahkan bersedekah dengan sesuatu yang paling berharga: bila orang yang sangat dicintainya sakit, ia bersedekah dengan barang paling berharga yang ia miliki—seperti budak, kuda, atau barang berharga lainnya—lalu hasilnya disedekahkan kepada kaum fakir yang menjaga kehormatan diri.”
(Fayḍ al-Qadīr, 3/687)Baca juga: Bersedekah dengan Harta yang Paling Dicintai Ya Allah, jadikanlah sedekah kami sebagai sebab keridaan-Mu, penolak bala-Mu, penyembuh bagi penyakit kami dan keluarga kami, serta sumber keberkahan dalam umur dan harta kami.  —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Kamis Pagi Bakda Shubuh, 30-10-2025, 8 Jumadilawal 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamal jariyah amalan penyembuh penyakit cara nabi mengobati penyakit doa kesembuhan hadis tentang sedekah keutamaan sedekah kisah ulama salaf pengobatan dengan sedekah sedekah tolak bala dengan sedekah

Tujuh Faidah Tarbawiyah dari Ushul Tsalatsah

Daftar Isi ToggleFaidah pertama: Pentingnya pondasi ilmu agamaFaidah kedua: Mendoakan kebaikan bagi muridFaidah ketiga: Mengenal pokok dari ilmu agamaFaidah keempat: Ketundukan kepada RasulFaidah kelima: Jalan mengenal AllahFaidah keenam: Seruan bagi semua orangFaidah ketujuh: Ibadah adalah hak Allah semataBismillah.Bagi para dai penyeru akidah, nama kitab Ushul Tsalatsah tentu sudah tidak asing. Walaupun judul aslinya yang dimaksud adalah Tsalatsatul Ushul; tiga landasan pokok dalam agama. Kitab atau risalah ini ditulis oleh seorang pembaharu besar Islam di abad ke-12 H; Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi rahimahullah.Beliau dikenal sebagai seorang ulama yang gigih mendakwahkan tauhid. Seperti tercermin dalam banyak karyanya seperti; Kitab Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid, Kasyfu Syubuhaat, Qawa’id Arba’, Masa’il Jahiliyah, Nawaqidhul Islam, dan sebagainya. Di antara sekian banyak karya beliau kitab Ushul Tsalatsah merupakan panduan untuk mengenal dasar-dasar dalam ilmu tauhid dan akidah Islam.Di antara keistimewaan kitab ini adalah ia sarat dengan dalil dari al-Qur’an maupun as-Sunnah, wlaupun secara umum penulis lebih banyak mencantumkan dalil dari ayat al-Qur’an daripada hadis. Meskipun demikian, hal itu tidak mengurangi bobot ilmiah yang ada di dalamnya. Uniknya, kitab ini disusun dengan cukup ringkas, sehingga hal itu akan lebih memudahkan bagi para penimba ilmu maupun masyarakat awam dalam memetik manfaat dan menyerap ilmu yang terkandung di dalamnya.Pada kesempatan ini, kami mencoba merangkum beberapa faidah dan pelajaran terkait tarbiyah (pendidikan dan pembinaan umat) yang terkandung dalam risalah yang agung ini. Yang pada hakikatnya, ini semua sudah ada di dalam kitab atau penjelasan para ulama. Adapun di sini, kami sekedar menyusun dan menata ulang apa yang mereka jelaskan.Faidah pertama: Pentingnya pondasi ilmu agama Hal ini dapat kita petik secara langsung dari bagian awal-awal risalah Ushul Tsalatsah; yang di sana penulis mencantumkan ucapan Imam Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahih-nya; bahwa ilmu sebelum ucapan dan perbuatan. Penulis membawakan keterangan ini setelah menyampaikan empat kewajiban mendasar bagi setiap manusia; yaitu berilmu, beramal. Berdakwah, dan bersabar.Faidah kedua: Mendoakan kebaikan bagi muridDi dalam risalah Ushul Tsalatsah, penulis sering mendoakan kebaikan bagi para pembaca. Misalnya, beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu…” atau, “Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya…” Hal ini menunjukkan kepada kita bahwasanya penyampaian ilmu itu dilandasi oleh sifat dan perasaan kasih sayang; kasih sayang antara pengajar dengan orang yang diajari.Ibnu Qudamah rahimahullah membawakan hadis dari Abdullah bin Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang-orang yang penyayang niscaya akan dirahmati oleh ar-Rahman. Rahmatilah para penduduk bumi, niscaya Dzat yang berada di atas langit akan merahmati kalian.” (Itsbat Shifatil ‘Uluww, no. 15)Faidah ketiga: Mengenal pokok dari ilmu agamaPenulis kitab Ushul Tsalatsah telah menjelaskan bahwa ilmu yang paling pokok adalah mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal agama Islam dengan berdasarkan dalil-dalil. Inilah tiga ilmu utama yang wajib untuk dimengerti oleh setiap muslim. Oleh sebab itu, di alam kubur seorang akan ditanya tentang tiga hal; ‘Siapa Rabbmu, siapa nabimu, dan apa agamamu’. Tidak ada yang bisa menjawabnya kecuali orang beriman yang Allah beri keteguhan dengan ilmu dan pemahaman di dalam hatinya.Apabila kita ringkas, ketiga materi ilmu ini telah terwakili dalam istilah ilmu akidah, atau lebih khusus lagi akidah tauhid. Akidah yang mengajarkan bahwa hanya Allah yang berhak disembah, dan tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan mengikuti syariat dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah poros utama agama Islam yang terkandung di dalam dua kalimat syahadat.Faidah keempat: Ketundukan kepada Rasul Di antara pelajaran yang sangat berharga di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah pentingnya mengimani rububiyah Allah dan wajibnya menaati Rasul. Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk mempelajari dan mengamalkan ketiga perkara ini. Yang pertama; bahwa Allah menciptakan kita dan memberikan rezeki kepada kita. Allah tidak membiarkan kita dalam keadaan sia-sia. Akan tetapi, Allah mengutus kepada kita seorang rasul; barangsiapa yang taat kepadanya, niscaya masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, niscaya dia masuk neraka.” Saudaraku yang dirahmati Allah, yang dimaksud dengan tauhid rububiyah adalah meyakini Allah sebagai satu-satunya pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta. Termasuk dalam rububiyah Allah adalah memberikan petunjuk kepada manusia dalam menjalani kehidupan. Oleh sebab itu, Allah menurunkan kitab-kitab dan mengutus para rasul untuk menerangkan kepada manusia cara yang benar dalam beribadah kepada Allah.Faidah kelima: Jalan mengenal Allah Di antara pelajaran penting dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah mengenali jalan untuk mengenal Allah. Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Apabila dikatakan kepadamu; dengan apa kamu bisa mengenali Rabbmu? Katakanlah; aku mengenalnya dengan ayat-ayat-Nya dan makhluk-makhluk-Nya. Di antara ayat-ayat Alllah adalah malam dan siang, matahari dan bulan. Adapun di antara makhluk ciptaan-Nya adalah langit yang tujuh dan bumi yang tujuh beserta semua yang ada di dalamnya dan diantara keduanya.”Di dalamnya, Syekh ingin menunjukkan kepada kita bahwa cara untuk mengenal Allah mencakup ayat-ayat Allah dan juga makhluk ciptaaan-Nya. Ayat Allah ini mencakup ayat syar’iyah dan ayat kauniyah. Ayat syar’iyah berupa wahyu yang diturunkan Allah kepada para rasul. Adapun ayat kauniyah adalah segala sesuatu yang terjadi di alam semesta dan menunjukkan kebesaran dan keagungan Allah. Termasuk ayat kauniyah adalah malam dan siang, matahari, dan bulan. Begitu juga langit dan bumi adalah bagian dari ayat kauniyah berupa makhluk ciptaan Allah.Faidah keenam: Seruan bagi semua orangDi antara faidah penting yang terkandung di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah seruan yang Allah tujukan kepada segenap manusia untuk beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik.Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Rabb itulah yang berhak untuk disembah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa. Dialah Yang menjadikan untuk kalian bumi sebagai hamparan dan langit sebagai atap serta menurunkan air hujan dari langit sehingga Allah mengeluarkan dengan sebab air itu berbagai buah-buahan (hasil panen) sebagai rezeki untuk kalian, maka janganlah kalian menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan dalam keadaan kalian mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 21-22). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang menciptakan segala sesuatu inilah yang berhak untuk disembah.”Seruan ini ditujukan kepada semua orang dari anak keturunan Adam; yaitu Allah perintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya semata dan tidak boleh menjadikan bagi Allah sekutu-sekutu (sesembahan tandingan), dan Allah menjelaskan bahwasanya Allah yang berhak disembah disebabkan hanya Allah yang menciptakan alam semesta ini.” (Lihat Syarh Tsalatsah al-Ushul oleh Syekh al-Utsaimin, hal. 51 cet. Dar Tsurayya, 1426 H)Faidah ketujuh: Ibadah adalah hak Allah semata Di antara faidah indah yang terkandung di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah wajibnya memurnikan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik; karena hal itu adalah konsekuensi dari pengakuan terhadap rububiyah Allah.Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah membawakan firman Allah dalam surah Fushshilat ayat 37,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara ayat-ayat-Nya adalah malam dan siang, matahari dan bulan, maka janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan, bersujudlah kepada Allah yang menciptakan itu semuanya, jika kalian hanya kepada-Nya beribadah.”Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,وقوله: ( إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ) يقول: إن كنتم تعبدون الله, وتذلون له بالطاعة; وإن من طاعته أن تخلصوا له العبادة, ولا تشركوا في طاعتكم إياه وعبادتكموه شيئا سواه, فإن العبادة لا تصلح لغيره ولا تنبغي لشيء سواه“Firman-Nya (yang artinya), ‘Jika kalian hanya kepada-Nya beribadah’, maksudnya: Jika kalian benar-benar beribadah kepada Allah dan merendahkan diri kepada-Nya dengan penuh ketaatan. Karena sesungguhnya termasuk bagian ketaatan kepada Allah adalah dengan memurnikan ibadah untuk-Nya dan jangan kalian mempersekutukan dalam ketaatan kalian kepada-Nya dengan siapa pun selain-Nya. Karena ibadah tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya dan tidak pantas ditujukan kepada siapa pun selain Allah.” (Lihat Tafsir ath-Thabari)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,أي : ولا تشركوا به فما تنفعكم عبادتكم له مع عبادتكم لغيره ، فإنه لا يغفر أن يشرك به“Artinya, janganlah kalian mempersekutukan apa pun dengan-Nya; tidak akan berguna bagi kalian ibadah kalian kepada Allah jika disertai dengan ibadah kepada selain-Nya. Karena sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,ومن فوائد الآية الكريمة النَّهْي عن السجود للشمس والقمر، لقوله: (( لا تسجدوا للشمس ولا للقمر )) مع أنهما مِن آيات الله لكنَّها مخلوقة، والسجود إنما يكون للخالق“D iantara faidah dari ayat yang mulia ini adalah larangan bersujud kepada matahari dan bulan. Karena Allah berfirman (yang artinya), ‘Janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan.’ Walaupun keduanya termasuk bagian dari ayat-ayat Allah tetapi ia merupakan makhluk, sedangkan sujud hanya boleh ditujukan kepada al-Khaliq (yang menciptakan makhluk)…” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-Karim)Wallahu a’lam.Baca juga: Pokok-Pokok Akidah Ahlussunnah dalam Ushulus Sunnah Imam Ahmad***Penulis: Ari WahyudiArtikel Muslim.or.id Referensi: Tafsir ath-Thabari, oleh Ibnu Jari ath-Thabari rahimahullah.Tafsir Ibnu Katsir, oleh Ibnu Katsir rahimahullah.Tafsir al-Qur’an, oleh Syekh al-Utsaimin rahimahullah.Syarh Tsalatsah al-Ushul, oleh Syekh al-Utsaimin rahimahullah.

Tujuh Faidah Tarbawiyah dari Ushul Tsalatsah

Daftar Isi ToggleFaidah pertama: Pentingnya pondasi ilmu agamaFaidah kedua: Mendoakan kebaikan bagi muridFaidah ketiga: Mengenal pokok dari ilmu agamaFaidah keempat: Ketundukan kepada RasulFaidah kelima: Jalan mengenal AllahFaidah keenam: Seruan bagi semua orangFaidah ketujuh: Ibadah adalah hak Allah semataBismillah.Bagi para dai penyeru akidah, nama kitab Ushul Tsalatsah tentu sudah tidak asing. Walaupun judul aslinya yang dimaksud adalah Tsalatsatul Ushul; tiga landasan pokok dalam agama. Kitab atau risalah ini ditulis oleh seorang pembaharu besar Islam di abad ke-12 H; Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi rahimahullah.Beliau dikenal sebagai seorang ulama yang gigih mendakwahkan tauhid. Seperti tercermin dalam banyak karyanya seperti; Kitab Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid, Kasyfu Syubuhaat, Qawa’id Arba’, Masa’il Jahiliyah, Nawaqidhul Islam, dan sebagainya. Di antara sekian banyak karya beliau kitab Ushul Tsalatsah merupakan panduan untuk mengenal dasar-dasar dalam ilmu tauhid dan akidah Islam.Di antara keistimewaan kitab ini adalah ia sarat dengan dalil dari al-Qur’an maupun as-Sunnah, wlaupun secara umum penulis lebih banyak mencantumkan dalil dari ayat al-Qur’an daripada hadis. Meskipun demikian, hal itu tidak mengurangi bobot ilmiah yang ada di dalamnya. Uniknya, kitab ini disusun dengan cukup ringkas, sehingga hal itu akan lebih memudahkan bagi para penimba ilmu maupun masyarakat awam dalam memetik manfaat dan menyerap ilmu yang terkandung di dalamnya.Pada kesempatan ini, kami mencoba merangkum beberapa faidah dan pelajaran terkait tarbiyah (pendidikan dan pembinaan umat) yang terkandung dalam risalah yang agung ini. Yang pada hakikatnya, ini semua sudah ada di dalam kitab atau penjelasan para ulama. Adapun di sini, kami sekedar menyusun dan menata ulang apa yang mereka jelaskan.Faidah pertama: Pentingnya pondasi ilmu agama Hal ini dapat kita petik secara langsung dari bagian awal-awal risalah Ushul Tsalatsah; yang di sana penulis mencantumkan ucapan Imam Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahih-nya; bahwa ilmu sebelum ucapan dan perbuatan. Penulis membawakan keterangan ini setelah menyampaikan empat kewajiban mendasar bagi setiap manusia; yaitu berilmu, beramal. Berdakwah, dan bersabar.Faidah kedua: Mendoakan kebaikan bagi muridDi dalam risalah Ushul Tsalatsah, penulis sering mendoakan kebaikan bagi para pembaca. Misalnya, beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu…” atau, “Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya…” Hal ini menunjukkan kepada kita bahwasanya penyampaian ilmu itu dilandasi oleh sifat dan perasaan kasih sayang; kasih sayang antara pengajar dengan orang yang diajari.Ibnu Qudamah rahimahullah membawakan hadis dari Abdullah bin Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang-orang yang penyayang niscaya akan dirahmati oleh ar-Rahman. Rahmatilah para penduduk bumi, niscaya Dzat yang berada di atas langit akan merahmati kalian.” (Itsbat Shifatil ‘Uluww, no. 15)Faidah ketiga: Mengenal pokok dari ilmu agamaPenulis kitab Ushul Tsalatsah telah menjelaskan bahwa ilmu yang paling pokok adalah mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal agama Islam dengan berdasarkan dalil-dalil. Inilah tiga ilmu utama yang wajib untuk dimengerti oleh setiap muslim. Oleh sebab itu, di alam kubur seorang akan ditanya tentang tiga hal; ‘Siapa Rabbmu, siapa nabimu, dan apa agamamu’. Tidak ada yang bisa menjawabnya kecuali orang beriman yang Allah beri keteguhan dengan ilmu dan pemahaman di dalam hatinya.Apabila kita ringkas, ketiga materi ilmu ini telah terwakili dalam istilah ilmu akidah, atau lebih khusus lagi akidah tauhid. Akidah yang mengajarkan bahwa hanya Allah yang berhak disembah, dan tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan mengikuti syariat dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah poros utama agama Islam yang terkandung di dalam dua kalimat syahadat.Faidah keempat: Ketundukan kepada Rasul Di antara pelajaran yang sangat berharga di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah pentingnya mengimani rububiyah Allah dan wajibnya menaati Rasul. Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk mempelajari dan mengamalkan ketiga perkara ini. Yang pertama; bahwa Allah menciptakan kita dan memberikan rezeki kepada kita. Allah tidak membiarkan kita dalam keadaan sia-sia. Akan tetapi, Allah mengutus kepada kita seorang rasul; barangsiapa yang taat kepadanya, niscaya masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, niscaya dia masuk neraka.” Saudaraku yang dirahmati Allah, yang dimaksud dengan tauhid rububiyah adalah meyakini Allah sebagai satu-satunya pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta. Termasuk dalam rububiyah Allah adalah memberikan petunjuk kepada manusia dalam menjalani kehidupan. Oleh sebab itu, Allah menurunkan kitab-kitab dan mengutus para rasul untuk menerangkan kepada manusia cara yang benar dalam beribadah kepada Allah.Faidah kelima: Jalan mengenal Allah Di antara pelajaran penting dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah mengenali jalan untuk mengenal Allah. Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Apabila dikatakan kepadamu; dengan apa kamu bisa mengenali Rabbmu? Katakanlah; aku mengenalnya dengan ayat-ayat-Nya dan makhluk-makhluk-Nya. Di antara ayat-ayat Alllah adalah malam dan siang, matahari dan bulan. Adapun di antara makhluk ciptaan-Nya adalah langit yang tujuh dan bumi yang tujuh beserta semua yang ada di dalamnya dan diantara keduanya.”Di dalamnya, Syekh ingin menunjukkan kepada kita bahwa cara untuk mengenal Allah mencakup ayat-ayat Allah dan juga makhluk ciptaaan-Nya. Ayat Allah ini mencakup ayat syar’iyah dan ayat kauniyah. Ayat syar’iyah berupa wahyu yang diturunkan Allah kepada para rasul. Adapun ayat kauniyah adalah segala sesuatu yang terjadi di alam semesta dan menunjukkan kebesaran dan keagungan Allah. Termasuk ayat kauniyah adalah malam dan siang, matahari, dan bulan. Begitu juga langit dan bumi adalah bagian dari ayat kauniyah berupa makhluk ciptaan Allah.Faidah keenam: Seruan bagi semua orangDi antara faidah penting yang terkandung di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah seruan yang Allah tujukan kepada segenap manusia untuk beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik.Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Rabb itulah yang berhak untuk disembah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa. Dialah Yang menjadikan untuk kalian bumi sebagai hamparan dan langit sebagai atap serta menurunkan air hujan dari langit sehingga Allah mengeluarkan dengan sebab air itu berbagai buah-buahan (hasil panen) sebagai rezeki untuk kalian, maka janganlah kalian menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan dalam keadaan kalian mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 21-22). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang menciptakan segala sesuatu inilah yang berhak untuk disembah.”Seruan ini ditujukan kepada semua orang dari anak keturunan Adam; yaitu Allah perintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya semata dan tidak boleh menjadikan bagi Allah sekutu-sekutu (sesembahan tandingan), dan Allah menjelaskan bahwasanya Allah yang berhak disembah disebabkan hanya Allah yang menciptakan alam semesta ini.” (Lihat Syarh Tsalatsah al-Ushul oleh Syekh al-Utsaimin, hal. 51 cet. Dar Tsurayya, 1426 H)Faidah ketujuh: Ibadah adalah hak Allah semata Di antara faidah indah yang terkandung di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah wajibnya memurnikan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik; karena hal itu adalah konsekuensi dari pengakuan terhadap rububiyah Allah.Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah membawakan firman Allah dalam surah Fushshilat ayat 37,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara ayat-ayat-Nya adalah malam dan siang, matahari dan bulan, maka janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan, bersujudlah kepada Allah yang menciptakan itu semuanya, jika kalian hanya kepada-Nya beribadah.”Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,وقوله: ( إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ) يقول: إن كنتم تعبدون الله, وتذلون له بالطاعة; وإن من طاعته أن تخلصوا له العبادة, ولا تشركوا في طاعتكم إياه وعبادتكموه شيئا سواه, فإن العبادة لا تصلح لغيره ولا تنبغي لشيء سواه“Firman-Nya (yang artinya), ‘Jika kalian hanya kepada-Nya beribadah’, maksudnya: Jika kalian benar-benar beribadah kepada Allah dan merendahkan diri kepada-Nya dengan penuh ketaatan. Karena sesungguhnya termasuk bagian ketaatan kepada Allah adalah dengan memurnikan ibadah untuk-Nya dan jangan kalian mempersekutukan dalam ketaatan kalian kepada-Nya dengan siapa pun selain-Nya. Karena ibadah tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya dan tidak pantas ditujukan kepada siapa pun selain Allah.” (Lihat Tafsir ath-Thabari)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,أي : ولا تشركوا به فما تنفعكم عبادتكم له مع عبادتكم لغيره ، فإنه لا يغفر أن يشرك به“Artinya, janganlah kalian mempersekutukan apa pun dengan-Nya; tidak akan berguna bagi kalian ibadah kalian kepada Allah jika disertai dengan ibadah kepada selain-Nya. Karena sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,ومن فوائد الآية الكريمة النَّهْي عن السجود للشمس والقمر، لقوله: (( لا تسجدوا للشمس ولا للقمر )) مع أنهما مِن آيات الله لكنَّها مخلوقة، والسجود إنما يكون للخالق“D iantara faidah dari ayat yang mulia ini adalah larangan bersujud kepada matahari dan bulan. Karena Allah berfirman (yang artinya), ‘Janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan.’ Walaupun keduanya termasuk bagian dari ayat-ayat Allah tetapi ia merupakan makhluk, sedangkan sujud hanya boleh ditujukan kepada al-Khaliq (yang menciptakan makhluk)…” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-Karim)Wallahu a’lam.Baca juga: Pokok-Pokok Akidah Ahlussunnah dalam Ushulus Sunnah Imam Ahmad***Penulis: Ari WahyudiArtikel Muslim.or.id Referensi: Tafsir ath-Thabari, oleh Ibnu Jari ath-Thabari rahimahullah.Tafsir Ibnu Katsir, oleh Ibnu Katsir rahimahullah.Tafsir al-Qur’an, oleh Syekh al-Utsaimin rahimahullah.Syarh Tsalatsah al-Ushul, oleh Syekh al-Utsaimin rahimahullah.
Daftar Isi ToggleFaidah pertama: Pentingnya pondasi ilmu agamaFaidah kedua: Mendoakan kebaikan bagi muridFaidah ketiga: Mengenal pokok dari ilmu agamaFaidah keempat: Ketundukan kepada RasulFaidah kelima: Jalan mengenal AllahFaidah keenam: Seruan bagi semua orangFaidah ketujuh: Ibadah adalah hak Allah semataBismillah.Bagi para dai penyeru akidah, nama kitab Ushul Tsalatsah tentu sudah tidak asing. Walaupun judul aslinya yang dimaksud adalah Tsalatsatul Ushul; tiga landasan pokok dalam agama. Kitab atau risalah ini ditulis oleh seorang pembaharu besar Islam di abad ke-12 H; Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi rahimahullah.Beliau dikenal sebagai seorang ulama yang gigih mendakwahkan tauhid. Seperti tercermin dalam banyak karyanya seperti; Kitab Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid, Kasyfu Syubuhaat, Qawa’id Arba’, Masa’il Jahiliyah, Nawaqidhul Islam, dan sebagainya. Di antara sekian banyak karya beliau kitab Ushul Tsalatsah merupakan panduan untuk mengenal dasar-dasar dalam ilmu tauhid dan akidah Islam.Di antara keistimewaan kitab ini adalah ia sarat dengan dalil dari al-Qur’an maupun as-Sunnah, wlaupun secara umum penulis lebih banyak mencantumkan dalil dari ayat al-Qur’an daripada hadis. Meskipun demikian, hal itu tidak mengurangi bobot ilmiah yang ada di dalamnya. Uniknya, kitab ini disusun dengan cukup ringkas, sehingga hal itu akan lebih memudahkan bagi para penimba ilmu maupun masyarakat awam dalam memetik manfaat dan menyerap ilmu yang terkandung di dalamnya.Pada kesempatan ini, kami mencoba merangkum beberapa faidah dan pelajaran terkait tarbiyah (pendidikan dan pembinaan umat) yang terkandung dalam risalah yang agung ini. Yang pada hakikatnya, ini semua sudah ada di dalam kitab atau penjelasan para ulama. Adapun di sini, kami sekedar menyusun dan menata ulang apa yang mereka jelaskan.Faidah pertama: Pentingnya pondasi ilmu agama Hal ini dapat kita petik secara langsung dari bagian awal-awal risalah Ushul Tsalatsah; yang di sana penulis mencantumkan ucapan Imam Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahih-nya; bahwa ilmu sebelum ucapan dan perbuatan. Penulis membawakan keterangan ini setelah menyampaikan empat kewajiban mendasar bagi setiap manusia; yaitu berilmu, beramal. Berdakwah, dan bersabar.Faidah kedua: Mendoakan kebaikan bagi muridDi dalam risalah Ushul Tsalatsah, penulis sering mendoakan kebaikan bagi para pembaca. Misalnya, beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu…” atau, “Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya…” Hal ini menunjukkan kepada kita bahwasanya penyampaian ilmu itu dilandasi oleh sifat dan perasaan kasih sayang; kasih sayang antara pengajar dengan orang yang diajari.Ibnu Qudamah rahimahullah membawakan hadis dari Abdullah bin Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang-orang yang penyayang niscaya akan dirahmati oleh ar-Rahman. Rahmatilah para penduduk bumi, niscaya Dzat yang berada di atas langit akan merahmati kalian.” (Itsbat Shifatil ‘Uluww, no. 15)Faidah ketiga: Mengenal pokok dari ilmu agamaPenulis kitab Ushul Tsalatsah telah menjelaskan bahwa ilmu yang paling pokok adalah mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal agama Islam dengan berdasarkan dalil-dalil. Inilah tiga ilmu utama yang wajib untuk dimengerti oleh setiap muslim. Oleh sebab itu, di alam kubur seorang akan ditanya tentang tiga hal; ‘Siapa Rabbmu, siapa nabimu, dan apa agamamu’. Tidak ada yang bisa menjawabnya kecuali orang beriman yang Allah beri keteguhan dengan ilmu dan pemahaman di dalam hatinya.Apabila kita ringkas, ketiga materi ilmu ini telah terwakili dalam istilah ilmu akidah, atau lebih khusus lagi akidah tauhid. Akidah yang mengajarkan bahwa hanya Allah yang berhak disembah, dan tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan mengikuti syariat dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah poros utama agama Islam yang terkandung di dalam dua kalimat syahadat.Faidah keempat: Ketundukan kepada Rasul Di antara pelajaran yang sangat berharga di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah pentingnya mengimani rububiyah Allah dan wajibnya menaati Rasul. Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk mempelajari dan mengamalkan ketiga perkara ini. Yang pertama; bahwa Allah menciptakan kita dan memberikan rezeki kepada kita. Allah tidak membiarkan kita dalam keadaan sia-sia. Akan tetapi, Allah mengutus kepada kita seorang rasul; barangsiapa yang taat kepadanya, niscaya masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, niscaya dia masuk neraka.” Saudaraku yang dirahmati Allah, yang dimaksud dengan tauhid rububiyah adalah meyakini Allah sebagai satu-satunya pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta. Termasuk dalam rububiyah Allah adalah memberikan petunjuk kepada manusia dalam menjalani kehidupan. Oleh sebab itu, Allah menurunkan kitab-kitab dan mengutus para rasul untuk menerangkan kepada manusia cara yang benar dalam beribadah kepada Allah.Faidah kelima: Jalan mengenal Allah Di antara pelajaran penting dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah mengenali jalan untuk mengenal Allah. Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Apabila dikatakan kepadamu; dengan apa kamu bisa mengenali Rabbmu? Katakanlah; aku mengenalnya dengan ayat-ayat-Nya dan makhluk-makhluk-Nya. Di antara ayat-ayat Alllah adalah malam dan siang, matahari dan bulan. Adapun di antara makhluk ciptaan-Nya adalah langit yang tujuh dan bumi yang tujuh beserta semua yang ada di dalamnya dan diantara keduanya.”Di dalamnya, Syekh ingin menunjukkan kepada kita bahwa cara untuk mengenal Allah mencakup ayat-ayat Allah dan juga makhluk ciptaaan-Nya. Ayat Allah ini mencakup ayat syar’iyah dan ayat kauniyah. Ayat syar’iyah berupa wahyu yang diturunkan Allah kepada para rasul. Adapun ayat kauniyah adalah segala sesuatu yang terjadi di alam semesta dan menunjukkan kebesaran dan keagungan Allah. Termasuk ayat kauniyah adalah malam dan siang, matahari, dan bulan. Begitu juga langit dan bumi adalah bagian dari ayat kauniyah berupa makhluk ciptaan Allah.Faidah keenam: Seruan bagi semua orangDi antara faidah penting yang terkandung di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah seruan yang Allah tujukan kepada segenap manusia untuk beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik.Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Rabb itulah yang berhak untuk disembah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa. Dialah Yang menjadikan untuk kalian bumi sebagai hamparan dan langit sebagai atap serta menurunkan air hujan dari langit sehingga Allah mengeluarkan dengan sebab air itu berbagai buah-buahan (hasil panen) sebagai rezeki untuk kalian, maka janganlah kalian menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan dalam keadaan kalian mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 21-22). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang menciptakan segala sesuatu inilah yang berhak untuk disembah.”Seruan ini ditujukan kepada semua orang dari anak keturunan Adam; yaitu Allah perintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya semata dan tidak boleh menjadikan bagi Allah sekutu-sekutu (sesembahan tandingan), dan Allah menjelaskan bahwasanya Allah yang berhak disembah disebabkan hanya Allah yang menciptakan alam semesta ini.” (Lihat Syarh Tsalatsah al-Ushul oleh Syekh al-Utsaimin, hal. 51 cet. Dar Tsurayya, 1426 H)Faidah ketujuh: Ibadah adalah hak Allah semata Di antara faidah indah yang terkandung di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah wajibnya memurnikan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik; karena hal itu adalah konsekuensi dari pengakuan terhadap rububiyah Allah.Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah membawakan firman Allah dalam surah Fushshilat ayat 37,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara ayat-ayat-Nya adalah malam dan siang, matahari dan bulan, maka janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan, bersujudlah kepada Allah yang menciptakan itu semuanya, jika kalian hanya kepada-Nya beribadah.”Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,وقوله: ( إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ) يقول: إن كنتم تعبدون الله, وتذلون له بالطاعة; وإن من طاعته أن تخلصوا له العبادة, ولا تشركوا في طاعتكم إياه وعبادتكموه شيئا سواه, فإن العبادة لا تصلح لغيره ولا تنبغي لشيء سواه“Firman-Nya (yang artinya), ‘Jika kalian hanya kepada-Nya beribadah’, maksudnya: Jika kalian benar-benar beribadah kepada Allah dan merendahkan diri kepada-Nya dengan penuh ketaatan. Karena sesungguhnya termasuk bagian ketaatan kepada Allah adalah dengan memurnikan ibadah untuk-Nya dan jangan kalian mempersekutukan dalam ketaatan kalian kepada-Nya dengan siapa pun selain-Nya. Karena ibadah tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya dan tidak pantas ditujukan kepada siapa pun selain Allah.” (Lihat Tafsir ath-Thabari)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,أي : ولا تشركوا به فما تنفعكم عبادتكم له مع عبادتكم لغيره ، فإنه لا يغفر أن يشرك به“Artinya, janganlah kalian mempersekutukan apa pun dengan-Nya; tidak akan berguna bagi kalian ibadah kalian kepada Allah jika disertai dengan ibadah kepada selain-Nya. Karena sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,ومن فوائد الآية الكريمة النَّهْي عن السجود للشمس والقمر، لقوله: (( لا تسجدوا للشمس ولا للقمر )) مع أنهما مِن آيات الله لكنَّها مخلوقة، والسجود إنما يكون للخالق“D iantara faidah dari ayat yang mulia ini adalah larangan bersujud kepada matahari dan bulan. Karena Allah berfirman (yang artinya), ‘Janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan.’ Walaupun keduanya termasuk bagian dari ayat-ayat Allah tetapi ia merupakan makhluk, sedangkan sujud hanya boleh ditujukan kepada al-Khaliq (yang menciptakan makhluk)…” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-Karim)Wallahu a’lam.Baca juga: Pokok-Pokok Akidah Ahlussunnah dalam Ushulus Sunnah Imam Ahmad***Penulis: Ari WahyudiArtikel Muslim.or.id Referensi: Tafsir ath-Thabari, oleh Ibnu Jari ath-Thabari rahimahullah.Tafsir Ibnu Katsir, oleh Ibnu Katsir rahimahullah.Tafsir al-Qur’an, oleh Syekh al-Utsaimin rahimahullah.Syarh Tsalatsah al-Ushul, oleh Syekh al-Utsaimin rahimahullah.


Daftar Isi ToggleFaidah pertama: Pentingnya pondasi ilmu agamaFaidah kedua: Mendoakan kebaikan bagi muridFaidah ketiga: Mengenal pokok dari ilmu agamaFaidah keempat: Ketundukan kepada RasulFaidah kelima: Jalan mengenal AllahFaidah keenam: Seruan bagi semua orangFaidah ketujuh: Ibadah adalah hak Allah semataBismillah.Bagi para dai penyeru akidah, nama kitab Ushul Tsalatsah tentu sudah tidak asing. Walaupun judul aslinya yang dimaksud adalah Tsalatsatul Ushul; tiga landasan pokok dalam agama. Kitab atau risalah ini ditulis oleh seorang pembaharu besar Islam di abad ke-12 H; Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi rahimahullah.Beliau dikenal sebagai seorang ulama yang gigih mendakwahkan tauhid. Seperti tercermin dalam banyak karyanya seperti; Kitab Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid, Kasyfu Syubuhaat, Qawa’id Arba’, Masa’il Jahiliyah, Nawaqidhul Islam, dan sebagainya. Di antara sekian banyak karya beliau kitab Ushul Tsalatsah merupakan panduan untuk mengenal dasar-dasar dalam ilmu tauhid dan akidah Islam.Di antara keistimewaan kitab ini adalah ia sarat dengan dalil dari al-Qur’an maupun as-Sunnah, wlaupun secara umum penulis lebih banyak mencantumkan dalil dari ayat al-Qur’an daripada hadis. Meskipun demikian, hal itu tidak mengurangi bobot ilmiah yang ada di dalamnya. Uniknya, kitab ini disusun dengan cukup ringkas, sehingga hal itu akan lebih memudahkan bagi para penimba ilmu maupun masyarakat awam dalam memetik manfaat dan menyerap ilmu yang terkandung di dalamnya.Pada kesempatan ini, kami mencoba merangkum beberapa faidah dan pelajaran terkait tarbiyah (pendidikan dan pembinaan umat) yang terkandung dalam risalah yang agung ini. Yang pada hakikatnya, ini semua sudah ada di dalam kitab atau penjelasan para ulama. Adapun di sini, kami sekedar menyusun dan menata ulang apa yang mereka jelaskan.Faidah pertama: Pentingnya pondasi ilmu agama Hal ini dapat kita petik secara langsung dari bagian awal-awal risalah Ushul Tsalatsah; yang di sana penulis mencantumkan ucapan Imam Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahih-nya; bahwa ilmu sebelum ucapan dan perbuatan. Penulis membawakan keterangan ini setelah menyampaikan empat kewajiban mendasar bagi setiap manusia; yaitu berilmu, beramal. Berdakwah, dan bersabar.Faidah kedua: Mendoakan kebaikan bagi muridDi dalam risalah Ushul Tsalatsah, penulis sering mendoakan kebaikan bagi para pembaca. Misalnya, beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu…” atau, “Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya…” Hal ini menunjukkan kepada kita bahwasanya penyampaian ilmu itu dilandasi oleh sifat dan perasaan kasih sayang; kasih sayang antara pengajar dengan orang yang diajari.Ibnu Qudamah rahimahullah membawakan hadis dari Abdullah bin Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang-orang yang penyayang niscaya akan dirahmati oleh ar-Rahman. Rahmatilah para penduduk bumi, niscaya Dzat yang berada di atas langit akan merahmati kalian.” (Itsbat Shifatil ‘Uluww, no. 15)Faidah ketiga: Mengenal pokok dari ilmu agamaPenulis kitab Ushul Tsalatsah telah menjelaskan bahwa ilmu yang paling pokok adalah mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal agama Islam dengan berdasarkan dalil-dalil. Inilah tiga ilmu utama yang wajib untuk dimengerti oleh setiap muslim. Oleh sebab itu, di alam kubur seorang akan ditanya tentang tiga hal; ‘Siapa Rabbmu, siapa nabimu, dan apa agamamu’. Tidak ada yang bisa menjawabnya kecuali orang beriman yang Allah beri keteguhan dengan ilmu dan pemahaman di dalam hatinya.Apabila kita ringkas, ketiga materi ilmu ini telah terwakili dalam istilah ilmu akidah, atau lebih khusus lagi akidah tauhid. Akidah yang mengajarkan bahwa hanya Allah yang berhak disembah, dan tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan mengikuti syariat dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah poros utama agama Islam yang terkandung di dalam dua kalimat syahadat.Faidah keempat: Ketundukan kepada Rasul Di antara pelajaran yang sangat berharga di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah pentingnya mengimani rububiyah Allah dan wajibnya menaati Rasul. Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk mempelajari dan mengamalkan ketiga perkara ini. Yang pertama; bahwa Allah menciptakan kita dan memberikan rezeki kepada kita. Allah tidak membiarkan kita dalam keadaan sia-sia. Akan tetapi, Allah mengutus kepada kita seorang rasul; barangsiapa yang taat kepadanya, niscaya masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, niscaya dia masuk neraka.” Saudaraku yang dirahmati Allah, yang dimaksud dengan tauhid rububiyah adalah meyakini Allah sebagai satu-satunya pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta. Termasuk dalam rububiyah Allah adalah memberikan petunjuk kepada manusia dalam menjalani kehidupan. Oleh sebab itu, Allah menurunkan kitab-kitab dan mengutus para rasul untuk menerangkan kepada manusia cara yang benar dalam beribadah kepada Allah.Faidah kelima: Jalan mengenal Allah Di antara pelajaran penting dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah mengenali jalan untuk mengenal Allah. Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Apabila dikatakan kepadamu; dengan apa kamu bisa mengenali Rabbmu? Katakanlah; aku mengenalnya dengan ayat-ayat-Nya dan makhluk-makhluk-Nya. Di antara ayat-ayat Alllah adalah malam dan siang, matahari dan bulan. Adapun di antara makhluk ciptaan-Nya adalah langit yang tujuh dan bumi yang tujuh beserta semua yang ada di dalamnya dan diantara keduanya.”Di dalamnya, Syekh ingin menunjukkan kepada kita bahwa cara untuk mengenal Allah mencakup ayat-ayat Allah dan juga makhluk ciptaaan-Nya. Ayat Allah ini mencakup ayat syar’iyah dan ayat kauniyah. Ayat syar’iyah berupa wahyu yang diturunkan Allah kepada para rasul. Adapun ayat kauniyah adalah segala sesuatu yang terjadi di alam semesta dan menunjukkan kebesaran dan keagungan Allah. Termasuk ayat kauniyah adalah malam dan siang, matahari, dan bulan. Begitu juga langit dan bumi adalah bagian dari ayat kauniyah berupa makhluk ciptaan Allah.Faidah keenam: Seruan bagi semua orangDi antara faidah penting yang terkandung di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah seruan yang Allah tujukan kepada segenap manusia untuk beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik.Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah berkata, “Rabb itulah yang berhak untuk disembah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa. Dialah Yang menjadikan untuk kalian bumi sebagai hamparan dan langit sebagai atap serta menurunkan air hujan dari langit sehingga Allah mengeluarkan dengan sebab air itu berbagai buah-buahan (hasil panen) sebagai rezeki untuk kalian, maka janganlah kalian menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan dalam keadaan kalian mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 21-22). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang menciptakan segala sesuatu inilah yang berhak untuk disembah.”Seruan ini ditujukan kepada semua orang dari anak keturunan Adam; yaitu Allah perintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya semata dan tidak boleh menjadikan bagi Allah sekutu-sekutu (sesembahan tandingan), dan Allah menjelaskan bahwasanya Allah yang berhak disembah disebabkan hanya Allah yang menciptakan alam semesta ini.” (Lihat Syarh Tsalatsah al-Ushul oleh Syekh al-Utsaimin, hal. 51 cet. Dar Tsurayya, 1426 H)Faidah ketujuh: Ibadah adalah hak Allah semata Di antara faidah indah yang terkandung di dalam risalah Ushul Tsalatsah adalah wajibnya memurnikan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik; karena hal itu adalah konsekuensi dari pengakuan terhadap rububiyah Allah.Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah membawakan firman Allah dalam surah Fushshilat ayat 37,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara ayat-ayat-Nya adalah malam dan siang, matahari dan bulan, maka janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan, bersujudlah kepada Allah yang menciptakan itu semuanya, jika kalian hanya kepada-Nya beribadah.”Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,وقوله: ( إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ) يقول: إن كنتم تعبدون الله, وتذلون له بالطاعة; وإن من طاعته أن تخلصوا له العبادة, ولا تشركوا في طاعتكم إياه وعبادتكموه شيئا سواه, فإن العبادة لا تصلح لغيره ولا تنبغي لشيء سواه“Firman-Nya (yang artinya), ‘Jika kalian hanya kepada-Nya beribadah’, maksudnya: Jika kalian benar-benar beribadah kepada Allah dan merendahkan diri kepada-Nya dengan penuh ketaatan. Karena sesungguhnya termasuk bagian ketaatan kepada Allah adalah dengan memurnikan ibadah untuk-Nya dan jangan kalian mempersekutukan dalam ketaatan kalian kepada-Nya dengan siapa pun selain-Nya. Karena ibadah tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya dan tidak pantas ditujukan kepada siapa pun selain Allah.” (Lihat Tafsir ath-Thabari)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,أي : ولا تشركوا به فما تنفعكم عبادتكم له مع عبادتكم لغيره ، فإنه لا يغفر أن يشرك به“Artinya, janganlah kalian mempersekutukan apa pun dengan-Nya; tidak akan berguna bagi kalian ibadah kalian kepada Allah jika disertai dengan ibadah kepada selain-Nya. Karena sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,ومن فوائد الآية الكريمة النَّهْي عن السجود للشمس والقمر، لقوله: (( لا تسجدوا للشمس ولا للقمر )) مع أنهما مِن آيات الله لكنَّها مخلوقة، والسجود إنما يكون للخالق“D iantara faidah dari ayat yang mulia ini adalah larangan bersujud kepada matahari dan bulan. Karena Allah berfirman (yang artinya), ‘Janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan.’ Walaupun keduanya termasuk bagian dari ayat-ayat Allah tetapi ia merupakan makhluk, sedangkan sujud hanya boleh ditujukan kepada al-Khaliq (yang menciptakan makhluk)…” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-Karim)Wallahu a’lam.Baca juga: Pokok-Pokok Akidah Ahlussunnah dalam Ushulus Sunnah Imam Ahmad***Penulis: Ari WahyudiArtikel Muslim.or.id Referensi: Tafsir ath-Thabari, oleh Ibnu Jari ath-Thabari rahimahullah.Tafsir Ibnu Katsir, oleh Ibnu Katsir rahimahullah.Tafsir al-Qur’an, oleh Syekh al-Utsaimin rahimahullah.Syarh Tsalatsah al-Ushul, oleh Syekh al-Utsaimin rahimahullah.

Manakah yang Ditimbang di Mizan pada Hari Kiamat: Amal, Catatan, atau Pelakunya?

Tulisan ini mengulas makna al-Mīzān (timbangan amal) menurut bahasa dan istilah syariat, disertai dalil Al-Qur’an dan hadits sahih. Dijelaskan pula perbedaan pendapat ulama tentang apa yang ditimbang pada Hari Kiamat—apakah amalnya, catatan amalnya, atau pelakunya—beserta upaya pengompromiannya. Tujuannya agar pembaca semakin yakin pada keadilan Allah dan terdorong memperberat timbangan kebaikan dengan iman, akhlak, dan amal saleh.  Daftar Isi tutup 1. Makna “Al-Mīzān” Secara Bahasa (Lughatan) 2. Makna “Al-Mīzān” Secara Istilah (Iṣṭilāḥan) 3. Al-Qur’an dan Sunnah Menjelaskan tentang Timbangan Amal 4. Mizan itu Punya Dua Daun dan Satu Lidah Penunjuk 5. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Timbangan Amal 6. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Apa yang Ditimbang 6.1. Pendapat Pertama: Yang Ditimbang adalah Amal Itu Sendiri 6.2. Pendapat Kedua: Yang Ditimbang adalah Pelaku Amalnya 6.3. Pendapat Ketiga: Yang Ditimbang adalah Catatan Amal 6.4. Kesimpulan Pendapat   Makna “Al-Mīzān” Secara Bahasa (Lughatan)Secara bahasa, al-mīzān (الميزان) berarti alat yang digunakan untuk menimbang sesuatu.Kata ini bentuk jamaknya adalah “mawāzīn” (موازين).Adapun az-zinah (الزِّنة) bermakna ukuran berat suatu benda.Sedangkan kata kerja wazn (وزن) secara asal bermakna keseimbangan dan keadilan, karena berasal dari akar kata yang menunjukkan makna penyesuaian, ketepatan, dan keadilan dalam ukuran. Makna “Al-Mīzān” Secara Istilah (Iṣṭilāḥan)Dalam istilah syariat, al-mīzān adalah timbangan yang hakiki dan nyata, yang memiliki dua daun timbangan (كِفَّتان) dan satu lidah penunjuk (لسان).Dengan timbangan inilah amal perbuatan hamba — baik dan buruk — akan ditimbang pada hari keputusan di Padang Mahsyar. Al-Qur’an dan Sunnah Menjelaskan tentang Timbangan AmalAllah Ta‘ala telah mengabarkan tentang adanya timbangan amal dalam Al-Qur’an, secara umum dalam beberapa ayat, seperti firman-Nya:﴿وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ﴾“Dan Kami akan memasang timbangan-timbangan keadilan pada hari Kiamat, maka tidak ada satu jiwa pun yang akan dizalimi sedikit pun. Sekalipun amal itu hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyā’: 47)Ayat lainnya,وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ ۚ فَمَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُم بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Maka barang siapa berat timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri karena mereka mengingkari ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A‘rāf [7]: 8–9)Ayat lainnya lagi,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Mereka itulah orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan terhadap pertemuan dengan-Nya, maka gugurlah amal-amal mereka. Oleh karena itu, Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan (nilai) pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi [18]: 105)Ibnu Jarīr rahimahullāh menjelaskan:“يَقولُ تعالى ذِكرُه: هؤلاء الذينَ وصَفْنا صِفتَهم، الأخسَرون أعمالًا، الذينَ كَفَروا بحُجَجِ رَبِّهم وأدِلَّتِه، وأنكَروا لِقاءَه، فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ…”“Allah Ta‘ala berfirman: orang-orang yang disebut dalam ayat ini adalah mereka yang paling merugi dalam amalnya, yaitu orang-orang yang kufur terhadap bukti-bukti dan hujjah Rabb mereka, serta mengingkari pertemuan dengan-Nya di hari akhir.”Lalu beliau menjelaskan lebih lanjut:“فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ”“Maka gugurlah amal mereka, artinya seluruh amal mereka menjadi sia-sia, tidak ada balasan kebaikan yang bermanfaat bagi mereka di akhirat.”“فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا”“Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka pada hari Kiamat, maksudnya Kami tidak menjadikan mereka memiliki bobot nilai amal sedikit pun.”Beliau melanjutkan:“وإنما عنى بذلك: أنَّهم لا تَثقُلُ بهم مَوازينُهم؛ لأنَّ المَوازينَ إنَّما تَثقُلُ بالأعمالِ الصَّالِحةِ، وليس لهؤلاء شَيءٌ من الأعمالِ الصَّالِحةِ فتَثقُلَ به مَوازينُهم.”“Maksudnya adalah timbangan mereka tidak akan menjadi berat, karena timbangan hanya menjadi berat dengan amal-amal saleh, sedangkan mereka tidak memiliki amal saleh sama sekali yang bisa memberatkan timbangan mereka.” (Tafsīr ath-Ṭabarī, 18: 105)Baca juga: Orang Kafir Tidak Dihitung Amalannya di AkhiratDari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ، فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Barang siapa menahan seekor kuda di jalan Allah, karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya, maka makanan kuda itu, minumnya, kotorannya, dan air kencingnya akan menjadi (berat) dalam timbangan amalnya pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)‘Ali Al-Qārī rahimahullāh menjelaskan makna hadits ini dalam Mirqāt al-Mafātīḥ:«مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ»Maksudnya adalah menahan dan mengikat seekor kuda untuk dirinya, dengan niat menggunakannya di jalan Allah, seperti untuk berjihad atau keperluan lain yang mendukung perjuangan Islam.Bahkan sebagian ulama menyebut maknanya seperti mewakafkan seekor kuda untuk kepentingan jihad.«إِيمَانًا بِاللَّهِ»Kalimat ini menunjukkan niat dan motivasi amalnya, yakni menahannya karena keimanan kepada Allah dan keikhlasan semata-mata karena-Nya.«وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ»Maksudnya adalah percaya terhadap janji Allah akan pahala bagi orang yang menyiapkan dan memelihara kuda untuk jihad.Dengan kata lain, orang itu seolah berkata, “Ya Allah, aku mempercayai janji-Mu atas pahala besar yang Engkau janjikan bagi orang yang menyiapkan kuda di jalan-Mu.”«فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»Artinya: segala hal yang berhubungan dengan kuda itu — makanan yang ia makan, minuman yang ia minum, kotoran dan air kencing yang ia keluarkan — semuanya akan menjadi pahala yang ditimbang di timbangan amal pemiliknya pada hari Kiamat.Ini menunjukkan bahwa setiap hal kecil yang dilakukan dengan niat yang ikhlas di jalan Allah tidak akan sia-sia, bahkan sesuatu yang dianggap remeh seperti kotoran kuda pun memiliki nilai pahala di sisi Allah. (Mirqāt al-Mafātīḥ, 7:3002)Baca juga: 6 Amalan yang Memberatkan Timbangan Kebaikan di Hari KiamatDari Abu Darda’ radhiyallāhu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ»“Tidak ada sesuatu yang lebih berat di timbangan seorang mukmin pada hari Kiamat daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang berkata kotor dan kasar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2002, dinilai hasan sahih)Ibnu ‘Allān rahimahullāh menjelaskan dalam Dalīl al-Fāliḥīn:“هذا الحديث ظاهر في أن نفس العمل يُوزن بأن يُجسّد. وتَجسيدُ المعاني جائز، كما جاء: ((يُؤتى بالموت في صورة كبش)) الحديث.”“Hadits ini secara jelas menunjukkan bahwa amal perbuatan itu sendiri akan ditimbang setelah dijadikan wujud nyata (tajsīd). Dan perwujudan makna-makna abstrak menjadi bentuk nyata adalah hal yang mungkin terjadi, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang kematian yang akan didatangkan dalam bentuk seekor kambing, lalu disembelih di antara surga dan neraka.”Artinya, akhlak yang baik bukan sekadar sifat batin, tetapi pada hari Kiamat akan Allah wujudkan dalam bentuk nyata yang memiliki bobot di timbangan amal.Ibnu ‘Allān melanjutkan penjelasannya:“وفي التقييد بالمؤمن إيماء إلى أن الكافر لا يُوزن عمله؛ لأنه لا طاعة له لتُوزن في مقابلة كفره، وهو أحد قولين في ذلك.”“Disebutkan secara khusus kata ‘seorang mukmin’ dalam hadits ini karena orang kafir tidak akan ditimbang amalnya. Sebab ia tidak memiliki amal ketaatan yang dapat ditimbang untuk menandingi kekufurannya. Ini adalah salah satu dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.”Maksudnya, hanya amal orang beriman yang memiliki nilai di timbangan amal, karena amal mereka dibangun di atas fondasi iman. Adapun orang kafir, meskipun banyak berbuat baik di dunia, amalnya tidak memiliki nilai akhirat sebab tidak disertai dengan keimanan. Mizan itu Punya Dua Daun dan Satu Lidah PenunjukIbnu Qudāmah rahimahullāh menjelaskan:«الميزانُ له كِفَّتانِ ولِسانٌ، تُوزَنُ به الأعمالُ، فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ، وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ.»“Timbangan amal memiliki dua daun dan satu lidah penunjuk. Dengannya amal perbuatan manusia akan ditimbang. Allah Ta‘ala berfirman:﴿فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ﴾“Barang siapa berat timbangan amal kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa ringan timbangan amal kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan diri sendiri; mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” (QS. Al-Mu’minūn: 102–103)” (Lum‘at al-I‘tiqād, hlm. 39)Pembicaraan tentang mizan dan catatan amal yang ditimbang, bisa dilihat dari tulisan:Kartu Laa Ilaha Illallah Mengalahkan Catatan Dosa Sejauh Mata MemandangAs-Saffārīnī rahimahullāh menjelaskan:«دَلَّتِ الآثارُ على أنَّه ميزانٌ حقيقيٌّ ذو كِفَّتينِ ولسانٍ، كما قال ابنُ عباسٍ، والحسنُ البصريُّ، وصَرَّحَ بذلك علماؤُنا، والأشعريَّةُ وغيرُهم، وقد بلغت أحاديثُه مبلغَ التواترِ، وانعقدَ إجماعُ أهلِ الحقِّ من المسلمين عليه.»“Dalil-dalil dari berbagai atsar menunjukkan bahwa timbangan amal adalah timbangan yang hakiki, memiliki dua daun timbangan dan satu lidah penunjuk, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbās, Al-Hasan Al-Bashrī, dan ditegaskan pula oleh para ulama kita, termasuk kalangan Asy‘ariyyah dan lainnya. Hadits-hadits tentang timbangan amal telah mencapai derajat mutawatir, dan ijma‘ (kesepakatan) Ahlul Haq dari kalangan umat Islam telah terbentuk atas kebenaran keyakinan ini.” (Lawāmi‘ al-Anwār al-Bahiyyah, 2:125)Beliau berkata,«ظَواهِرُ الآثارِ وأقوالُ العُلَماءِ: أنَّ كيفيَّةَ الوزنِ في الآخرةِ -خِفَّةً وثِقلًا- مِثلُ كيفيَّتِه في الدنيا، ما ثَقُلَ نَزَلَ إلى أسفلَ، ثُمَّ يُرفَعُ إلى علِّيِّينَ، وما خَفَّ طاشَ إلى أعلى ثُمَّ نَزَلَ إلى سِجِّينٍ، وبه صرَّحَ جموعٌ.»“Teks-teks hadits dan pernyataan para ulama menunjukkan bahwa mekanisme timbangan di akhirat — berat dan ringannya amal — serupa dengan cara kerja timbangan di dunia. Apa yang berat, maka ia akan turun ke bawah lalu diangkat ke tempat yang tinggi (Illiyyīn), dan apa yang ringan, maka ia akan naik ke atas lalu terjatuh ke tempat yang rendah (Sijjīn). Pendapat ini telah ditegaskan oleh banyak ulama.” (Lawāmi‘ al-Anwār al-Bahiyyah, 2:126) Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Timbangan AmalIbnu Ḥajar rahimahullāh menjelaskan dalam Fatḥ al-Bārī:«الموازينُ جمعُ ميزانٍ… واختُلِفَ في ذِكرِه هنا بلفظِ الجمعِ: هل المرادُ أن لكلِّ شخصٍ ميزانًا، أو لكلِّ عملٍ ميزانٌ، فيكونُ الجمعُ حقيقةً، أو ليس هناك إلا ميزانٌ واحدٌ والجمعُ باعتبارِ تعدُّدِ الأعمالِ أو الأشخاصِ؟»“Kata al-mawāzīn (timbangan-timbangan) adalah bentuk jamak dari al-mīzān. Ulama berbeda pendapat: apakah maksud jamak ini adalah bahwa setiap orang memiliki timbangan masing-masing, atau setiap amal memiliki timbangan tersendiri, sehingga bentuk jamak digunakan secara hakiki? Ataukah sebenarnya hanya ada satu timbangan, namun disebut jamak karena banyaknya amal atau orang yang ditimbang?”Ibnu Ḥajar kemudian menyebutkan kemungkinan lain:«ويُحتملُ أن يكونَ الجمعُ للتفخيمِ، كما في قوله تعالى: كذبت قوم نوح المرسلين، مع أنه لم يُرسل إليهم إلا واحدٌ.»“Ada juga kemungkinan bentuk jamak ini digunakan untuk menunjukkan pengagungan (ta‘ẓīm), sebagaimana firman Allah: ‘Kaum Nuh mendustakan para rasul’ (padahal hanya satu rasul yang diutus kepada mereka).” Beliau menyimpulkan,«والذي يترجحُ أنه ميزانٌ واحدٌ، ولا يُشكِلُ بكثرةِ من يُوزنُ عملُه؛ لأنَّ أحوالَ القيامةِ لا تُكيَّفُ بأحوالِ الدنيا.»“Pendapat yang paling kuat adalah bahwa timbangan itu hanya satu, dan banyaknya orang yang ditimbang bukanlah masalah, sebab keadaan di akhirat tidak bisa diukur dengan keadaan dunia.” (Fatḥ al-Bārī, 11:365)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimīn rahimahullāh menjelaskan,«اختَلَفَ العُلَماءُ: هل هو ميزانٌ واحدٌ أو متعدِّدٌ؟ فقال بعضُهم: متعدِّدٌ بحسبِ الأممِ أو الأفرادِ أو الأعمالِ؛ لأنَّه لم يرد في القرآن إلا مجموعًا، وأمَّا إفرادُه في الحديث فباعتبارِ الجنسِ. وقال بعضُهم: هو ميزانٌ واحدٌ؛ لأنَّه ورد الحديثُ مفردًا، وأما جمعُه في القرآن فباعتبارِ الموزونِ، وكلا الأمرينِ محتملٌ، والله أعلم.»“Para ulama berbeda pendapat apakah timbangan amal itu satu atau banyak. Sebagian berpendapat banyak, sesuai dengan jenis amal, individu, atau umat, karena dalam Al-Qur’an selalu disebut dalam bentuk jamak. Namun sebagian lain berpendapat satu, karena dalam hadits disebut dalam bentuk tunggal, sedangkan bentuk jamak dalam Al-Qur’an hanya karena banyaknya amal yang ditimbang. Kedua pendapat ini mungkin benar, dan Allah-lah yang lebih mengetahui hakikatnya.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:586) Perbedaan Pendapat Ulama tentang Apa yang DitimbangPara ulama berbeda pendapat mengenai apa yang sebenarnya ditimbang pada hari Kiamat (al-mawzūn) — apakah amalnya, pelakunya, atau catatan amalnya.Berikut penjelasan dan dalil dari masing-masing pandangan. Pendapat Pertama: Yang Ditimbang adalah Amal Itu SendiriPendapat pertama menyatakan bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah amalan itu sendiri (al-a‘māl nafsuhā).Dalilnya adalah hadits-hadits yang secara jelas menunjukkan bahwa amal dapat memiliki berat di timbangan.Di antaranya sabda Rasulullah ﷺ dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu:«كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ»“Dua kalimat yang dicintai oleh Ar-Rahman, ringan di lisan namun berat di timbangan: Subhānallāh wa biḥamdih, Subhānallāh al-‘Aẓīm.” (HR. Bukhari dan Muslim)Juga hadits dari Abu Darda’ radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:«مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ»“Tidak ada sesuatu yang lebih berat di timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)Ibnu Katsir rahimahullāh berkata:**«وقد وردت الأحاديث بوزن الأعمال أنفسها، كما في صحيح مسلم، من طريق أبي سلام، عن أبي مالك الأشعري، قال: قال رسول الله ﷺ: (الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآنِ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ، وَالصَّلاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو، فَبَائِعٌ نَفْسَهُ، فَمُعْتِقُهَا، أَوْ مُوبِقُهَا)).»**“Telah datang hadits-hadits yang menunjukkan bahwa amal itu sendiri akan ditimbang, sebagaimana dalam Shahih Muslim dari jalur Abu Salām dari Abu Mālik Al-Asy‘arī radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:‘Kesucian adalah separuh dari iman. Ucapan alhamdulillāh memenuhi timbangan. Ucapan subhānallāh dan alhamdulillāh memenuhi ruang antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, sabar adalah sinar, dan Al-Qur’an adalah hujjah bagimu atau atasmu. Setiap manusia berangkat pagi hari, menjual dirinya; ada yang memerdekakannya dan ada pula yang mencelakakannya.’” (HR. Muslim, no. 223)Ibnu Katsir kemudian menegaskan:«فقوله: (والحمد لله تملأ الميزان) فيه دلالة على أن العمل نفسه يوزن، وذلك بأحد شيئين.»“Ucapan Nabi ﷺ ‘alhamdulillāh memenuhi timbangan’ menunjukkan bahwa amal itu sendiri ditimbang, dan hal ini dapat terjadi dengan dua cara.” Dua Kemungkinan Cara Amal Ditimbang1. Amal itu sendiri diubah menjadi bentuk nyataIbnu Katsir menjelaskan:«إما أن العمل نفسه وإن كان عرضًا قد قام بالفاعل، يحيله الله تعالى يوم القيامة، فيجعله ذاتًا توضع في الميزان، كما ورد في الحديث الذي أخرجه ابن أبي الدنيا… عن النبي ﷺ قال: (أثقل شيء يوضع في الميزان خلق حسن).»“Pertama, amal itu sendiri — meskipun bersifat abstrak dan melekat pada pelakunya — akan dijadikan Allah sebagai sesuatu yang nyata di hari Kiamat, lalu diletakkan di timbangan. Sebagaimana disebut dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyā dan juga Imam Ahmad, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Amalan yang paling berat diletakkan di timbangan adalah akhlak yang baik.’” (HR. Ahmad dan Ibnu Abid Dunyā)Hadits ini menunjukkan bahwa amal seperti akhlak — meskipun bersifat maknawi — akan diwujudkan secara fisik untuk ditimbang.2. Amal ditimbang melalui lembaran catatan amalKemungkinan kedua menurut Ibnu Katsir:«الأمر الثاني: أن العمل نفسه يوزن بوضع الصحيفة التي كتب فيها العمل، فيوزن العمل بالصحيفة، كما في حديث البطاقة. والله أعلم.»“Kedua, amal ditimbang melalui lembaran catatan amal (ash-shaḥīfah) yang mencatat semua perbuatan. Amal itu akan ditimbang bersama catatan amalnya, sebagaimana disebut dalam hadits Al-Bithāqah (kartu amal).Wallāhu a‘lam.”Hadits Al-Bithāqah menjelaskan bahwa seorang hamba akan didatangkan pada hari Kiamat dengan 99 lembar catatan dosa, lalu Allah mendatangkan sebuah kartu kecil bertuliskan LAA ILAHA ILLALLAH dan kartu itu lebih berat di timbangan daripada semua catatan dosanya (HR. Tirmidzi, no. 2639).Ibnu Katsir menambahkan:«وقد جاء أن العامل نفسه يوزن، كما قال البخاري… عن النبي ﷺ قال: (إنه ليأتي الرجل العظيم السمين يوم القيامة لا يزن عند الله جناح بعوضة، وقال: اقرؤوا إن شئتم: فلا نقيم لهم يوم القيامة وزنًا).»“Telah datang pula riwayat bahwa pelaku amal itu sendiri akan ditimbang, sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya akan datang seseorang yang besar dan gemuk pada hari Kiamat, namun ia tidak seberat sayap seekor nyamuk di sisi Allah. Bacalah jika kalian mau: “Maka Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan apa pun pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105)’” (HR. Bukhari dan Muslim) (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 19:504)Hadits ini menunjukkan bahwa yang tidak memiliki nilai amal — meski besar tubuhnya — tidak akan memiliki bobot di sisi Allah. Pendapat Kedua: Yang Ditimbang adalah Pelaku AmalnyaSebagian ulama berpendapat bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah pelaku amal itu sendiri.Pendapat ini berdasarkan beberapa hadits sahih yang menunjukkan bahwa tubuh seseorang bisa memiliki nilai berat atau ringan di sisi Allah, tergantung kadar keimanannya dan amal perbuatannya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَؤُوا: فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا»“Sungguh akan datang seseorang yang besar dan gemuk pada hari Kiamat, namun tidak memiliki bobot di sisi Allah sebesar sayap seekor nyamuk. Bacalah firman Allah:‘Maka Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan pada hari Kiamat’.” (QS. Al-Kahfi: 105, HR. Al-Bukhari dan Muslim)Hadits ini menunjukkan bahwa pelaku amal itu sendiri bisa ditimbang, dan bagi orang kafir, meskipun tubuhnya besar dan kuat, tetap tidak bernilai di sisi Allah karena amalnya tidak memiliki bobot keimanan.Diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, bahwa ia pernah memetik ranting siwak dari pohon arak. Karena betisnya kurus, angin membuatnya oleng, dan para sahabat tertawa melihatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:«مِمَّ تَضْحَكُونَ؟!»Mereka menjawab: “Wahai Nabi Allah, kami tertawa karena betisnya yang kurus.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda:«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ»“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kedua betisnya lebih berat di timbangan daripada (Gunung) Uhud.” (HR. Ahmad, dengan sanad sahih)Hadits ini tidak bermakna bahwa betis Ibnu Mas‘ūd benar-benar akan diletakkan di timbangan secara fisik, tetapi menunjukkan bahwa nilai amal dan keimanannya yang tinggi menjadikan dirinya memiliki bobot besar di sisi Allah.Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqiṭī rahimahullāh menjelaskan: “Sunnah yang sahih telah menunjukkan bahwa makna ayat (QS. Al-Kahfi: 105) mencakup orang kafir yang bertubuh besar dan gemuk, namun tidak memiliki bobot di sisi Allah sebesar sayap nyamuk. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya, dalam tafsir ayat tersebut, dengan sanad dari Muhammad bin Abdullah, dari Sa‘id bin Abi Maryam, dari Al-Mughīrah bin ‘Abdirrahman, dari Abu Az-Zinād, dari Al-A‘raj, dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ:«إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَؤُوا فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا»Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya. Hadits ini menjadi dalil bahwa diri orang kafir yang besar dan gemuk tidak memiliki bobot di sisi Allah, dan dalam hal ini terdapat petunjuk bahwa tubuh manusia bisa ditimbang di hari Kiamat.” (Adhwa’ul Bayan, tafsir QS. Al-Kahfi: 105)Para ulama menjelaskan bahwa maksud ditimbangnya seseorang bukan berarti fisiknya semata yang memberi berat, melainkan nilai amal dan keimanannya. Orang kafir tidak memiliki amal saleh yang bisa memberi bobot, sehingga dirinya tidak bernilai di sisi Allah. Sedangkan orang beriman, meskipun tubuhnya kecil dan lemah, namun imannya membuat dirinya berat di timbangan amal. Pendapat Ketiga: Yang Ditimbang adalah Catatan AmalPendapat ketiga menyatakan bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah lembaran catatan amal (ṣaḥā’if al-a‘māl).Pendapat ini berdasarkan hadits Al-Bithāqah (Hadits Kartu Amal) yang sahih dan masyhur, serta didukung oleh banyak ulama tafsir dan aqidah.Baca juga: Hadits Al-Bithāqah: Kartu Tauhid yang Mengalahkan 99 Catatan Dosa Kesimpulan PendapatDalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, beliau berkata:«الذي يوزن العمل؛ لظاهر الآية السابقة والحديث بعدها، وقيل: صحائف العمل؛ لحديث صاحب البطاقة، وقيل: العامل نفسه؛ لحديث أبي هريرة…، وجمع بعض العلماء بين هذه النصوص بأن الجميع يوزن، أو أن الوزن حقيقة للصحائف، وحيث إنها تثقل وتخف بحسب الأعمال المكتوبة صار الوزن كأنه للأعمال، وأما وزن صاحب العمل فالمقصود به قدره وحرمته، وهذا جمع حسن، والله أعلم.»“Yang ditimbang adalah amal, sebagaimana tampak jelas dalam ayat dan hadits. Ada juga yang mengatakan catatan amal, berdasarkan hadits pemilik kartu lā ilāha illallāh. Ada pula yang mengatakan pelaku amal itu sendiri, sebagaimana hadits Abu Hurairah tentang orang gemuk yang tidak seberat sayap nyamuk di sisi Allah. Sebagian ulama menggabungkan semua riwayat ini dengan mengatakan bahwa semuanya benar:Amal itu sendiri yang ditimbang,Catatan amal juga ditimbang,Dan pelakunya bisa saja ditimbang,atau bahwa yang ditimbang secara nyata adalah catatan amal, karena berat-ringan catatan itu bergantung pada isi amalnya, sehingga seakan-akan yang ditimbang adalah amal itu sendiri. Adapun penimbangan pelaku amal, maka yang dimaksud adalah nilai, kedudukan, dan kehormatannya di sisi Allah. Ini adalah penggabungan yang baik. Wallāhu a‘lam.”Ya Allah, Rabb yang Maha Adil, mudahkan kami untuk memperberat timbangan kebaikan dengan keikhlasan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Ampunilah dosa-dosa kami, terimalah amal kami, dan jauhkan kami dari perkara yang meringankan timbangan di hadapan-Mu.اللّهُمَّ ثَقِّلْ مَوَازِينَنَا بِالطَّاعَاتِ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَعْمَالِنَا خَوَاتِيمَهَا، وَخَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ نَلْقَاكَ. آمِينَ. Referensi: Dorar.Net —-Ditulis @ Pontren DS, 8 Jumadilawal 1447 H, 30 Oktober 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia al-mizan amal saleh aqidah ahlus sunnah catatan amal Hadits Shahih hari kiamat keadilan Allah mizan mizan hari kiamat tafsir al-qur’an timbangan timbangan amal timbangan hari kiamat

Manakah yang Ditimbang di Mizan pada Hari Kiamat: Amal, Catatan, atau Pelakunya?

Tulisan ini mengulas makna al-Mīzān (timbangan amal) menurut bahasa dan istilah syariat, disertai dalil Al-Qur’an dan hadits sahih. Dijelaskan pula perbedaan pendapat ulama tentang apa yang ditimbang pada Hari Kiamat—apakah amalnya, catatan amalnya, atau pelakunya—beserta upaya pengompromiannya. Tujuannya agar pembaca semakin yakin pada keadilan Allah dan terdorong memperberat timbangan kebaikan dengan iman, akhlak, dan amal saleh.  Daftar Isi tutup 1. Makna “Al-Mīzān” Secara Bahasa (Lughatan) 2. Makna “Al-Mīzān” Secara Istilah (Iṣṭilāḥan) 3. Al-Qur’an dan Sunnah Menjelaskan tentang Timbangan Amal 4. Mizan itu Punya Dua Daun dan Satu Lidah Penunjuk 5. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Timbangan Amal 6. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Apa yang Ditimbang 6.1. Pendapat Pertama: Yang Ditimbang adalah Amal Itu Sendiri 6.2. Pendapat Kedua: Yang Ditimbang adalah Pelaku Amalnya 6.3. Pendapat Ketiga: Yang Ditimbang adalah Catatan Amal 6.4. Kesimpulan Pendapat   Makna “Al-Mīzān” Secara Bahasa (Lughatan)Secara bahasa, al-mīzān (الميزان) berarti alat yang digunakan untuk menimbang sesuatu.Kata ini bentuk jamaknya adalah “mawāzīn” (موازين).Adapun az-zinah (الزِّنة) bermakna ukuran berat suatu benda.Sedangkan kata kerja wazn (وزن) secara asal bermakna keseimbangan dan keadilan, karena berasal dari akar kata yang menunjukkan makna penyesuaian, ketepatan, dan keadilan dalam ukuran. Makna “Al-Mīzān” Secara Istilah (Iṣṭilāḥan)Dalam istilah syariat, al-mīzān adalah timbangan yang hakiki dan nyata, yang memiliki dua daun timbangan (كِفَّتان) dan satu lidah penunjuk (لسان).Dengan timbangan inilah amal perbuatan hamba — baik dan buruk — akan ditimbang pada hari keputusan di Padang Mahsyar. Al-Qur’an dan Sunnah Menjelaskan tentang Timbangan AmalAllah Ta‘ala telah mengabarkan tentang adanya timbangan amal dalam Al-Qur’an, secara umum dalam beberapa ayat, seperti firman-Nya:﴿وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ﴾“Dan Kami akan memasang timbangan-timbangan keadilan pada hari Kiamat, maka tidak ada satu jiwa pun yang akan dizalimi sedikit pun. Sekalipun amal itu hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyā’: 47)Ayat lainnya,وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ ۚ فَمَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُم بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Maka barang siapa berat timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri karena mereka mengingkari ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A‘rāf [7]: 8–9)Ayat lainnya lagi,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Mereka itulah orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan terhadap pertemuan dengan-Nya, maka gugurlah amal-amal mereka. Oleh karena itu, Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan (nilai) pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi [18]: 105)Ibnu Jarīr rahimahullāh menjelaskan:“يَقولُ تعالى ذِكرُه: هؤلاء الذينَ وصَفْنا صِفتَهم، الأخسَرون أعمالًا، الذينَ كَفَروا بحُجَجِ رَبِّهم وأدِلَّتِه، وأنكَروا لِقاءَه، فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ…”“Allah Ta‘ala berfirman: orang-orang yang disebut dalam ayat ini adalah mereka yang paling merugi dalam amalnya, yaitu orang-orang yang kufur terhadap bukti-bukti dan hujjah Rabb mereka, serta mengingkari pertemuan dengan-Nya di hari akhir.”Lalu beliau menjelaskan lebih lanjut:“فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ”“Maka gugurlah amal mereka, artinya seluruh amal mereka menjadi sia-sia, tidak ada balasan kebaikan yang bermanfaat bagi mereka di akhirat.”“فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا”“Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka pada hari Kiamat, maksudnya Kami tidak menjadikan mereka memiliki bobot nilai amal sedikit pun.”Beliau melanjutkan:“وإنما عنى بذلك: أنَّهم لا تَثقُلُ بهم مَوازينُهم؛ لأنَّ المَوازينَ إنَّما تَثقُلُ بالأعمالِ الصَّالِحةِ، وليس لهؤلاء شَيءٌ من الأعمالِ الصَّالِحةِ فتَثقُلَ به مَوازينُهم.”“Maksudnya adalah timbangan mereka tidak akan menjadi berat, karena timbangan hanya menjadi berat dengan amal-amal saleh, sedangkan mereka tidak memiliki amal saleh sama sekali yang bisa memberatkan timbangan mereka.” (Tafsīr ath-Ṭabarī, 18: 105)Baca juga: Orang Kafir Tidak Dihitung Amalannya di AkhiratDari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ، فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Barang siapa menahan seekor kuda di jalan Allah, karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya, maka makanan kuda itu, minumnya, kotorannya, dan air kencingnya akan menjadi (berat) dalam timbangan amalnya pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)‘Ali Al-Qārī rahimahullāh menjelaskan makna hadits ini dalam Mirqāt al-Mafātīḥ:«مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ»Maksudnya adalah menahan dan mengikat seekor kuda untuk dirinya, dengan niat menggunakannya di jalan Allah, seperti untuk berjihad atau keperluan lain yang mendukung perjuangan Islam.Bahkan sebagian ulama menyebut maknanya seperti mewakafkan seekor kuda untuk kepentingan jihad.«إِيمَانًا بِاللَّهِ»Kalimat ini menunjukkan niat dan motivasi amalnya, yakni menahannya karena keimanan kepada Allah dan keikhlasan semata-mata karena-Nya.«وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ»Maksudnya adalah percaya terhadap janji Allah akan pahala bagi orang yang menyiapkan dan memelihara kuda untuk jihad.Dengan kata lain, orang itu seolah berkata, “Ya Allah, aku mempercayai janji-Mu atas pahala besar yang Engkau janjikan bagi orang yang menyiapkan kuda di jalan-Mu.”«فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»Artinya: segala hal yang berhubungan dengan kuda itu — makanan yang ia makan, minuman yang ia minum, kotoran dan air kencing yang ia keluarkan — semuanya akan menjadi pahala yang ditimbang di timbangan amal pemiliknya pada hari Kiamat.Ini menunjukkan bahwa setiap hal kecil yang dilakukan dengan niat yang ikhlas di jalan Allah tidak akan sia-sia, bahkan sesuatu yang dianggap remeh seperti kotoran kuda pun memiliki nilai pahala di sisi Allah. (Mirqāt al-Mafātīḥ, 7:3002)Baca juga: 6 Amalan yang Memberatkan Timbangan Kebaikan di Hari KiamatDari Abu Darda’ radhiyallāhu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ»“Tidak ada sesuatu yang lebih berat di timbangan seorang mukmin pada hari Kiamat daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang berkata kotor dan kasar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2002, dinilai hasan sahih)Ibnu ‘Allān rahimahullāh menjelaskan dalam Dalīl al-Fāliḥīn:“هذا الحديث ظاهر في أن نفس العمل يُوزن بأن يُجسّد. وتَجسيدُ المعاني جائز، كما جاء: ((يُؤتى بالموت في صورة كبش)) الحديث.”“Hadits ini secara jelas menunjukkan bahwa amal perbuatan itu sendiri akan ditimbang setelah dijadikan wujud nyata (tajsīd). Dan perwujudan makna-makna abstrak menjadi bentuk nyata adalah hal yang mungkin terjadi, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang kematian yang akan didatangkan dalam bentuk seekor kambing, lalu disembelih di antara surga dan neraka.”Artinya, akhlak yang baik bukan sekadar sifat batin, tetapi pada hari Kiamat akan Allah wujudkan dalam bentuk nyata yang memiliki bobot di timbangan amal.Ibnu ‘Allān melanjutkan penjelasannya:“وفي التقييد بالمؤمن إيماء إلى أن الكافر لا يُوزن عمله؛ لأنه لا طاعة له لتُوزن في مقابلة كفره، وهو أحد قولين في ذلك.”“Disebutkan secara khusus kata ‘seorang mukmin’ dalam hadits ini karena orang kafir tidak akan ditimbang amalnya. Sebab ia tidak memiliki amal ketaatan yang dapat ditimbang untuk menandingi kekufurannya. Ini adalah salah satu dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.”Maksudnya, hanya amal orang beriman yang memiliki nilai di timbangan amal, karena amal mereka dibangun di atas fondasi iman. Adapun orang kafir, meskipun banyak berbuat baik di dunia, amalnya tidak memiliki nilai akhirat sebab tidak disertai dengan keimanan. Mizan itu Punya Dua Daun dan Satu Lidah PenunjukIbnu Qudāmah rahimahullāh menjelaskan:«الميزانُ له كِفَّتانِ ولِسانٌ، تُوزَنُ به الأعمالُ، فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ، وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ.»“Timbangan amal memiliki dua daun dan satu lidah penunjuk. Dengannya amal perbuatan manusia akan ditimbang. Allah Ta‘ala berfirman:﴿فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ﴾“Barang siapa berat timbangan amal kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa ringan timbangan amal kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan diri sendiri; mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” (QS. Al-Mu’minūn: 102–103)” (Lum‘at al-I‘tiqād, hlm. 39)Pembicaraan tentang mizan dan catatan amal yang ditimbang, bisa dilihat dari tulisan:Kartu Laa Ilaha Illallah Mengalahkan Catatan Dosa Sejauh Mata MemandangAs-Saffārīnī rahimahullāh menjelaskan:«دَلَّتِ الآثارُ على أنَّه ميزانٌ حقيقيٌّ ذو كِفَّتينِ ولسانٍ، كما قال ابنُ عباسٍ، والحسنُ البصريُّ، وصَرَّحَ بذلك علماؤُنا، والأشعريَّةُ وغيرُهم، وقد بلغت أحاديثُه مبلغَ التواترِ، وانعقدَ إجماعُ أهلِ الحقِّ من المسلمين عليه.»“Dalil-dalil dari berbagai atsar menunjukkan bahwa timbangan amal adalah timbangan yang hakiki, memiliki dua daun timbangan dan satu lidah penunjuk, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbās, Al-Hasan Al-Bashrī, dan ditegaskan pula oleh para ulama kita, termasuk kalangan Asy‘ariyyah dan lainnya. Hadits-hadits tentang timbangan amal telah mencapai derajat mutawatir, dan ijma‘ (kesepakatan) Ahlul Haq dari kalangan umat Islam telah terbentuk atas kebenaran keyakinan ini.” (Lawāmi‘ al-Anwār al-Bahiyyah, 2:125)Beliau berkata,«ظَواهِرُ الآثارِ وأقوالُ العُلَماءِ: أنَّ كيفيَّةَ الوزنِ في الآخرةِ -خِفَّةً وثِقلًا- مِثلُ كيفيَّتِه في الدنيا، ما ثَقُلَ نَزَلَ إلى أسفلَ، ثُمَّ يُرفَعُ إلى علِّيِّينَ، وما خَفَّ طاشَ إلى أعلى ثُمَّ نَزَلَ إلى سِجِّينٍ، وبه صرَّحَ جموعٌ.»“Teks-teks hadits dan pernyataan para ulama menunjukkan bahwa mekanisme timbangan di akhirat — berat dan ringannya amal — serupa dengan cara kerja timbangan di dunia. Apa yang berat, maka ia akan turun ke bawah lalu diangkat ke tempat yang tinggi (Illiyyīn), dan apa yang ringan, maka ia akan naik ke atas lalu terjatuh ke tempat yang rendah (Sijjīn). Pendapat ini telah ditegaskan oleh banyak ulama.” (Lawāmi‘ al-Anwār al-Bahiyyah, 2:126) Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Timbangan AmalIbnu Ḥajar rahimahullāh menjelaskan dalam Fatḥ al-Bārī:«الموازينُ جمعُ ميزانٍ… واختُلِفَ في ذِكرِه هنا بلفظِ الجمعِ: هل المرادُ أن لكلِّ شخصٍ ميزانًا، أو لكلِّ عملٍ ميزانٌ، فيكونُ الجمعُ حقيقةً، أو ليس هناك إلا ميزانٌ واحدٌ والجمعُ باعتبارِ تعدُّدِ الأعمالِ أو الأشخاصِ؟»“Kata al-mawāzīn (timbangan-timbangan) adalah bentuk jamak dari al-mīzān. Ulama berbeda pendapat: apakah maksud jamak ini adalah bahwa setiap orang memiliki timbangan masing-masing, atau setiap amal memiliki timbangan tersendiri, sehingga bentuk jamak digunakan secara hakiki? Ataukah sebenarnya hanya ada satu timbangan, namun disebut jamak karena banyaknya amal atau orang yang ditimbang?”Ibnu Ḥajar kemudian menyebutkan kemungkinan lain:«ويُحتملُ أن يكونَ الجمعُ للتفخيمِ، كما في قوله تعالى: كذبت قوم نوح المرسلين، مع أنه لم يُرسل إليهم إلا واحدٌ.»“Ada juga kemungkinan bentuk jamak ini digunakan untuk menunjukkan pengagungan (ta‘ẓīm), sebagaimana firman Allah: ‘Kaum Nuh mendustakan para rasul’ (padahal hanya satu rasul yang diutus kepada mereka).” Beliau menyimpulkan,«والذي يترجحُ أنه ميزانٌ واحدٌ، ولا يُشكِلُ بكثرةِ من يُوزنُ عملُه؛ لأنَّ أحوالَ القيامةِ لا تُكيَّفُ بأحوالِ الدنيا.»“Pendapat yang paling kuat adalah bahwa timbangan itu hanya satu, dan banyaknya orang yang ditimbang bukanlah masalah, sebab keadaan di akhirat tidak bisa diukur dengan keadaan dunia.” (Fatḥ al-Bārī, 11:365)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimīn rahimahullāh menjelaskan,«اختَلَفَ العُلَماءُ: هل هو ميزانٌ واحدٌ أو متعدِّدٌ؟ فقال بعضُهم: متعدِّدٌ بحسبِ الأممِ أو الأفرادِ أو الأعمالِ؛ لأنَّه لم يرد في القرآن إلا مجموعًا، وأمَّا إفرادُه في الحديث فباعتبارِ الجنسِ. وقال بعضُهم: هو ميزانٌ واحدٌ؛ لأنَّه ورد الحديثُ مفردًا، وأما جمعُه في القرآن فباعتبارِ الموزونِ، وكلا الأمرينِ محتملٌ، والله أعلم.»“Para ulama berbeda pendapat apakah timbangan amal itu satu atau banyak. Sebagian berpendapat banyak, sesuai dengan jenis amal, individu, atau umat, karena dalam Al-Qur’an selalu disebut dalam bentuk jamak. Namun sebagian lain berpendapat satu, karena dalam hadits disebut dalam bentuk tunggal, sedangkan bentuk jamak dalam Al-Qur’an hanya karena banyaknya amal yang ditimbang. Kedua pendapat ini mungkin benar, dan Allah-lah yang lebih mengetahui hakikatnya.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:586) Perbedaan Pendapat Ulama tentang Apa yang DitimbangPara ulama berbeda pendapat mengenai apa yang sebenarnya ditimbang pada hari Kiamat (al-mawzūn) — apakah amalnya, pelakunya, atau catatan amalnya.Berikut penjelasan dan dalil dari masing-masing pandangan. Pendapat Pertama: Yang Ditimbang adalah Amal Itu SendiriPendapat pertama menyatakan bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah amalan itu sendiri (al-a‘māl nafsuhā).Dalilnya adalah hadits-hadits yang secara jelas menunjukkan bahwa amal dapat memiliki berat di timbangan.Di antaranya sabda Rasulullah ﷺ dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu:«كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ»“Dua kalimat yang dicintai oleh Ar-Rahman, ringan di lisan namun berat di timbangan: Subhānallāh wa biḥamdih, Subhānallāh al-‘Aẓīm.” (HR. Bukhari dan Muslim)Juga hadits dari Abu Darda’ radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:«مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ»“Tidak ada sesuatu yang lebih berat di timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)Ibnu Katsir rahimahullāh berkata:**«وقد وردت الأحاديث بوزن الأعمال أنفسها، كما في صحيح مسلم، من طريق أبي سلام، عن أبي مالك الأشعري، قال: قال رسول الله ﷺ: (الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآنِ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ، وَالصَّلاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو، فَبَائِعٌ نَفْسَهُ، فَمُعْتِقُهَا، أَوْ مُوبِقُهَا)).»**“Telah datang hadits-hadits yang menunjukkan bahwa amal itu sendiri akan ditimbang, sebagaimana dalam Shahih Muslim dari jalur Abu Salām dari Abu Mālik Al-Asy‘arī radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:‘Kesucian adalah separuh dari iman. Ucapan alhamdulillāh memenuhi timbangan. Ucapan subhānallāh dan alhamdulillāh memenuhi ruang antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, sabar adalah sinar, dan Al-Qur’an adalah hujjah bagimu atau atasmu. Setiap manusia berangkat pagi hari, menjual dirinya; ada yang memerdekakannya dan ada pula yang mencelakakannya.’” (HR. Muslim, no. 223)Ibnu Katsir kemudian menegaskan:«فقوله: (والحمد لله تملأ الميزان) فيه دلالة على أن العمل نفسه يوزن، وذلك بأحد شيئين.»“Ucapan Nabi ﷺ ‘alhamdulillāh memenuhi timbangan’ menunjukkan bahwa amal itu sendiri ditimbang, dan hal ini dapat terjadi dengan dua cara.” Dua Kemungkinan Cara Amal Ditimbang1. Amal itu sendiri diubah menjadi bentuk nyataIbnu Katsir menjelaskan:«إما أن العمل نفسه وإن كان عرضًا قد قام بالفاعل، يحيله الله تعالى يوم القيامة، فيجعله ذاتًا توضع في الميزان، كما ورد في الحديث الذي أخرجه ابن أبي الدنيا… عن النبي ﷺ قال: (أثقل شيء يوضع في الميزان خلق حسن).»“Pertama, amal itu sendiri — meskipun bersifat abstrak dan melekat pada pelakunya — akan dijadikan Allah sebagai sesuatu yang nyata di hari Kiamat, lalu diletakkan di timbangan. Sebagaimana disebut dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyā dan juga Imam Ahmad, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Amalan yang paling berat diletakkan di timbangan adalah akhlak yang baik.’” (HR. Ahmad dan Ibnu Abid Dunyā)Hadits ini menunjukkan bahwa amal seperti akhlak — meskipun bersifat maknawi — akan diwujudkan secara fisik untuk ditimbang.2. Amal ditimbang melalui lembaran catatan amalKemungkinan kedua menurut Ibnu Katsir:«الأمر الثاني: أن العمل نفسه يوزن بوضع الصحيفة التي كتب فيها العمل، فيوزن العمل بالصحيفة، كما في حديث البطاقة. والله أعلم.»“Kedua, amal ditimbang melalui lembaran catatan amal (ash-shaḥīfah) yang mencatat semua perbuatan. Amal itu akan ditimbang bersama catatan amalnya, sebagaimana disebut dalam hadits Al-Bithāqah (kartu amal).Wallāhu a‘lam.”Hadits Al-Bithāqah menjelaskan bahwa seorang hamba akan didatangkan pada hari Kiamat dengan 99 lembar catatan dosa, lalu Allah mendatangkan sebuah kartu kecil bertuliskan LAA ILAHA ILLALLAH dan kartu itu lebih berat di timbangan daripada semua catatan dosanya (HR. Tirmidzi, no. 2639).Ibnu Katsir menambahkan:«وقد جاء أن العامل نفسه يوزن، كما قال البخاري… عن النبي ﷺ قال: (إنه ليأتي الرجل العظيم السمين يوم القيامة لا يزن عند الله جناح بعوضة، وقال: اقرؤوا إن شئتم: فلا نقيم لهم يوم القيامة وزنًا).»“Telah datang pula riwayat bahwa pelaku amal itu sendiri akan ditimbang, sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya akan datang seseorang yang besar dan gemuk pada hari Kiamat, namun ia tidak seberat sayap seekor nyamuk di sisi Allah. Bacalah jika kalian mau: “Maka Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan apa pun pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105)’” (HR. Bukhari dan Muslim) (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 19:504)Hadits ini menunjukkan bahwa yang tidak memiliki nilai amal — meski besar tubuhnya — tidak akan memiliki bobot di sisi Allah. Pendapat Kedua: Yang Ditimbang adalah Pelaku AmalnyaSebagian ulama berpendapat bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah pelaku amal itu sendiri.Pendapat ini berdasarkan beberapa hadits sahih yang menunjukkan bahwa tubuh seseorang bisa memiliki nilai berat atau ringan di sisi Allah, tergantung kadar keimanannya dan amal perbuatannya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَؤُوا: فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا»“Sungguh akan datang seseorang yang besar dan gemuk pada hari Kiamat, namun tidak memiliki bobot di sisi Allah sebesar sayap seekor nyamuk. Bacalah firman Allah:‘Maka Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan pada hari Kiamat’.” (QS. Al-Kahfi: 105, HR. Al-Bukhari dan Muslim)Hadits ini menunjukkan bahwa pelaku amal itu sendiri bisa ditimbang, dan bagi orang kafir, meskipun tubuhnya besar dan kuat, tetap tidak bernilai di sisi Allah karena amalnya tidak memiliki bobot keimanan.Diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, bahwa ia pernah memetik ranting siwak dari pohon arak. Karena betisnya kurus, angin membuatnya oleng, dan para sahabat tertawa melihatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:«مِمَّ تَضْحَكُونَ؟!»Mereka menjawab: “Wahai Nabi Allah, kami tertawa karena betisnya yang kurus.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda:«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ»“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kedua betisnya lebih berat di timbangan daripada (Gunung) Uhud.” (HR. Ahmad, dengan sanad sahih)Hadits ini tidak bermakna bahwa betis Ibnu Mas‘ūd benar-benar akan diletakkan di timbangan secara fisik, tetapi menunjukkan bahwa nilai amal dan keimanannya yang tinggi menjadikan dirinya memiliki bobot besar di sisi Allah.Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqiṭī rahimahullāh menjelaskan: “Sunnah yang sahih telah menunjukkan bahwa makna ayat (QS. Al-Kahfi: 105) mencakup orang kafir yang bertubuh besar dan gemuk, namun tidak memiliki bobot di sisi Allah sebesar sayap nyamuk. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya, dalam tafsir ayat tersebut, dengan sanad dari Muhammad bin Abdullah, dari Sa‘id bin Abi Maryam, dari Al-Mughīrah bin ‘Abdirrahman, dari Abu Az-Zinād, dari Al-A‘raj, dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ:«إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَؤُوا فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا»Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya. Hadits ini menjadi dalil bahwa diri orang kafir yang besar dan gemuk tidak memiliki bobot di sisi Allah, dan dalam hal ini terdapat petunjuk bahwa tubuh manusia bisa ditimbang di hari Kiamat.” (Adhwa’ul Bayan, tafsir QS. Al-Kahfi: 105)Para ulama menjelaskan bahwa maksud ditimbangnya seseorang bukan berarti fisiknya semata yang memberi berat, melainkan nilai amal dan keimanannya. Orang kafir tidak memiliki amal saleh yang bisa memberi bobot, sehingga dirinya tidak bernilai di sisi Allah. Sedangkan orang beriman, meskipun tubuhnya kecil dan lemah, namun imannya membuat dirinya berat di timbangan amal. Pendapat Ketiga: Yang Ditimbang adalah Catatan AmalPendapat ketiga menyatakan bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah lembaran catatan amal (ṣaḥā’if al-a‘māl).Pendapat ini berdasarkan hadits Al-Bithāqah (Hadits Kartu Amal) yang sahih dan masyhur, serta didukung oleh banyak ulama tafsir dan aqidah.Baca juga: Hadits Al-Bithāqah: Kartu Tauhid yang Mengalahkan 99 Catatan Dosa Kesimpulan PendapatDalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, beliau berkata:«الذي يوزن العمل؛ لظاهر الآية السابقة والحديث بعدها، وقيل: صحائف العمل؛ لحديث صاحب البطاقة، وقيل: العامل نفسه؛ لحديث أبي هريرة…، وجمع بعض العلماء بين هذه النصوص بأن الجميع يوزن، أو أن الوزن حقيقة للصحائف، وحيث إنها تثقل وتخف بحسب الأعمال المكتوبة صار الوزن كأنه للأعمال، وأما وزن صاحب العمل فالمقصود به قدره وحرمته، وهذا جمع حسن، والله أعلم.»“Yang ditimbang adalah amal, sebagaimana tampak jelas dalam ayat dan hadits. Ada juga yang mengatakan catatan amal, berdasarkan hadits pemilik kartu lā ilāha illallāh. Ada pula yang mengatakan pelaku amal itu sendiri, sebagaimana hadits Abu Hurairah tentang orang gemuk yang tidak seberat sayap nyamuk di sisi Allah. Sebagian ulama menggabungkan semua riwayat ini dengan mengatakan bahwa semuanya benar:Amal itu sendiri yang ditimbang,Catatan amal juga ditimbang,Dan pelakunya bisa saja ditimbang,atau bahwa yang ditimbang secara nyata adalah catatan amal, karena berat-ringan catatan itu bergantung pada isi amalnya, sehingga seakan-akan yang ditimbang adalah amal itu sendiri. Adapun penimbangan pelaku amal, maka yang dimaksud adalah nilai, kedudukan, dan kehormatannya di sisi Allah. Ini adalah penggabungan yang baik. Wallāhu a‘lam.”Ya Allah, Rabb yang Maha Adil, mudahkan kami untuk memperberat timbangan kebaikan dengan keikhlasan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Ampunilah dosa-dosa kami, terimalah amal kami, dan jauhkan kami dari perkara yang meringankan timbangan di hadapan-Mu.اللّهُمَّ ثَقِّلْ مَوَازِينَنَا بِالطَّاعَاتِ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَعْمَالِنَا خَوَاتِيمَهَا، وَخَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ نَلْقَاكَ. آمِينَ. Referensi: Dorar.Net —-Ditulis @ Pontren DS, 8 Jumadilawal 1447 H, 30 Oktober 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia al-mizan amal saleh aqidah ahlus sunnah catatan amal Hadits Shahih hari kiamat keadilan Allah mizan mizan hari kiamat tafsir al-qur’an timbangan timbangan amal timbangan hari kiamat
Tulisan ini mengulas makna al-Mīzān (timbangan amal) menurut bahasa dan istilah syariat, disertai dalil Al-Qur’an dan hadits sahih. Dijelaskan pula perbedaan pendapat ulama tentang apa yang ditimbang pada Hari Kiamat—apakah amalnya, catatan amalnya, atau pelakunya—beserta upaya pengompromiannya. Tujuannya agar pembaca semakin yakin pada keadilan Allah dan terdorong memperberat timbangan kebaikan dengan iman, akhlak, dan amal saleh.  Daftar Isi tutup 1. Makna “Al-Mīzān” Secara Bahasa (Lughatan) 2. Makna “Al-Mīzān” Secara Istilah (Iṣṭilāḥan) 3. Al-Qur’an dan Sunnah Menjelaskan tentang Timbangan Amal 4. Mizan itu Punya Dua Daun dan Satu Lidah Penunjuk 5. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Timbangan Amal 6. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Apa yang Ditimbang 6.1. Pendapat Pertama: Yang Ditimbang adalah Amal Itu Sendiri 6.2. Pendapat Kedua: Yang Ditimbang adalah Pelaku Amalnya 6.3. Pendapat Ketiga: Yang Ditimbang adalah Catatan Amal 6.4. Kesimpulan Pendapat   Makna “Al-Mīzān” Secara Bahasa (Lughatan)Secara bahasa, al-mīzān (الميزان) berarti alat yang digunakan untuk menimbang sesuatu.Kata ini bentuk jamaknya adalah “mawāzīn” (موازين).Adapun az-zinah (الزِّنة) bermakna ukuran berat suatu benda.Sedangkan kata kerja wazn (وزن) secara asal bermakna keseimbangan dan keadilan, karena berasal dari akar kata yang menunjukkan makna penyesuaian, ketepatan, dan keadilan dalam ukuran. Makna “Al-Mīzān” Secara Istilah (Iṣṭilāḥan)Dalam istilah syariat, al-mīzān adalah timbangan yang hakiki dan nyata, yang memiliki dua daun timbangan (كِفَّتان) dan satu lidah penunjuk (لسان).Dengan timbangan inilah amal perbuatan hamba — baik dan buruk — akan ditimbang pada hari keputusan di Padang Mahsyar. Al-Qur’an dan Sunnah Menjelaskan tentang Timbangan AmalAllah Ta‘ala telah mengabarkan tentang adanya timbangan amal dalam Al-Qur’an, secara umum dalam beberapa ayat, seperti firman-Nya:﴿وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ﴾“Dan Kami akan memasang timbangan-timbangan keadilan pada hari Kiamat, maka tidak ada satu jiwa pun yang akan dizalimi sedikit pun. Sekalipun amal itu hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyā’: 47)Ayat lainnya,وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ ۚ فَمَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُم بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Maka barang siapa berat timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri karena mereka mengingkari ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A‘rāf [7]: 8–9)Ayat lainnya lagi,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Mereka itulah orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan terhadap pertemuan dengan-Nya, maka gugurlah amal-amal mereka. Oleh karena itu, Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan (nilai) pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi [18]: 105)Ibnu Jarīr rahimahullāh menjelaskan:“يَقولُ تعالى ذِكرُه: هؤلاء الذينَ وصَفْنا صِفتَهم، الأخسَرون أعمالًا، الذينَ كَفَروا بحُجَجِ رَبِّهم وأدِلَّتِه، وأنكَروا لِقاءَه، فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ…”“Allah Ta‘ala berfirman: orang-orang yang disebut dalam ayat ini adalah mereka yang paling merugi dalam amalnya, yaitu orang-orang yang kufur terhadap bukti-bukti dan hujjah Rabb mereka, serta mengingkari pertemuan dengan-Nya di hari akhir.”Lalu beliau menjelaskan lebih lanjut:“فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ”“Maka gugurlah amal mereka, artinya seluruh amal mereka menjadi sia-sia, tidak ada balasan kebaikan yang bermanfaat bagi mereka di akhirat.”“فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا”“Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka pada hari Kiamat, maksudnya Kami tidak menjadikan mereka memiliki bobot nilai amal sedikit pun.”Beliau melanjutkan:“وإنما عنى بذلك: أنَّهم لا تَثقُلُ بهم مَوازينُهم؛ لأنَّ المَوازينَ إنَّما تَثقُلُ بالأعمالِ الصَّالِحةِ، وليس لهؤلاء شَيءٌ من الأعمالِ الصَّالِحةِ فتَثقُلَ به مَوازينُهم.”“Maksudnya adalah timbangan mereka tidak akan menjadi berat, karena timbangan hanya menjadi berat dengan amal-amal saleh, sedangkan mereka tidak memiliki amal saleh sama sekali yang bisa memberatkan timbangan mereka.” (Tafsīr ath-Ṭabarī, 18: 105)Baca juga: Orang Kafir Tidak Dihitung Amalannya di AkhiratDari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ، فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Barang siapa menahan seekor kuda di jalan Allah, karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya, maka makanan kuda itu, minumnya, kotorannya, dan air kencingnya akan menjadi (berat) dalam timbangan amalnya pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)‘Ali Al-Qārī rahimahullāh menjelaskan makna hadits ini dalam Mirqāt al-Mafātīḥ:«مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ»Maksudnya adalah menahan dan mengikat seekor kuda untuk dirinya, dengan niat menggunakannya di jalan Allah, seperti untuk berjihad atau keperluan lain yang mendukung perjuangan Islam.Bahkan sebagian ulama menyebut maknanya seperti mewakafkan seekor kuda untuk kepentingan jihad.«إِيمَانًا بِاللَّهِ»Kalimat ini menunjukkan niat dan motivasi amalnya, yakni menahannya karena keimanan kepada Allah dan keikhlasan semata-mata karena-Nya.«وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ»Maksudnya adalah percaya terhadap janji Allah akan pahala bagi orang yang menyiapkan dan memelihara kuda untuk jihad.Dengan kata lain, orang itu seolah berkata, “Ya Allah, aku mempercayai janji-Mu atas pahala besar yang Engkau janjikan bagi orang yang menyiapkan kuda di jalan-Mu.”«فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»Artinya: segala hal yang berhubungan dengan kuda itu — makanan yang ia makan, minuman yang ia minum, kotoran dan air kencing yang ia keluarkan — semuanya akan menjadi pahala yang ditimbang di timbangan amal pemiliknya pada hari Kiamat.Ini menunjukkan bahwa setiap hal kecil yang dilakukan dengan niat yang ikhlas di jalan Allah tidak akan sia-sia, bahkan sesuatu yang dianggap remeh seperti kotoran kuda pun memiliki nilai pahala di sisi Allah. (Mirqāt al-Mafātīḥ, 7:3002)Baca juga: 6 Amalan yang Memberatkan Timbangan Kebaikan di Hari KiamatDari Abu Darda’ radhiyallāhu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ»“Tidak ada sesuatu yang lebih berat di timbangan seorang mukmin pada hari Kiamat daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang berkata kotor dan kasar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2002, dinilai hasan sahih)Ibnu ‘Allān rahimahullāh menjelaskan dalam Dalīl al-Fāliḥīn:“هذا الحديث ظاهر في أن نفس العمل يُوزن بأن يُجسّد. وتَجسيدُ المعاني جائز، كما جاء: ((يُؤتى بالموت في صورة كبش)) الحديث.”“Hadits ini secara jelas menunjukkan bahwa amal perbuatan itu sendiri akan ditimbang setelah dijadikan wujud nyata (tajsīd). Dan perwujudan makna-makna abstrak menjadi bentuk nyata adalah hal yang mungkin terjadi, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang kematian yang akan didatangkan dalam bentuk seekor kambing, lalu disembelih di antara surga dan neraka.”Artinya, akhlak yang baik bukan sekadar sifat batin, tetapi pada hari Kiamat akan Allah wujudkan dalam bentuk nyata yang memiliki bobot di timbangan amal.Ibnu ‘Allān melanjutkan penjelasannya:“وفي التقييد بالمؤمن إيماء إلى أن الكافر لا يُوزن عمله؛ لأنه لا طاعة له لتُوزن في مقابلة كفره، وهو أحد قولين في ذلك.”“Disebutkan secara khusus kata ‘seorang mukmin’ dalam hadits ini karena orang kafir tidak akan ditimbang amalnya. Sebab ia tidak memiliki amal ketaatan yang dapat ditimbang untuk menandingi kekufurannya. Ini adalah salah satu dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.”Maksudnya, hanya amal orang beriman yang memiliki nilai di timbangan amal, karena amal mereka dibangun di atas fondasi iman. Adapun orang kafir, meskipun banyak berbuat baik di dunia, amalnya tidak memiliki nilai akhirat sebab tidak disertai dengan keimanan. Mizan itu Punya Dua Daun dan Satu Lidah PenunjukIbnu Qudāmah rahimahullāh menjelaskan:«الميزانُ له كِفَّتانِ ولِسانٌ، تُوزَنُ به الأعمالُ، فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ، وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ.»“Timbangan amal memiliki dua daun dan satu lidah penunjuk. Dengannya amal perbuatan manusia akan ditimbang. Allah Ta‘ala berfirman:﴿فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ﴾“Barang siapa berat timbangan amal kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa ringan timbangan amal kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan diri sendiri; mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” (QS. Al-Mu’minūn: 102–103)” (Lum‘at al-I‘tiqād, hlm. 39)Pembicaraan tentang mizan dan catatan amal yang ditimbang, bisa dilihat dari tulisan:Kartu Laa Ilaha Illallah Mengalahkan Catatan Dosa Sejauh Mata MemandangAs-Saffārīnī rahimahullāh menjelaskan:«دَلَّتِ الآثارُ على أنَّه ميزانٌ حقيقيٌّ ذو كِفَّتينِ ولسانٍ، كما قال ابنُ عباسٍ، والحسنُ البصريُّ، وصَرَّحَ بذلك علماؤُنا، والأشعريَّةُ وغيرُهم، وقد بلغت أحاديثُه مبلغَ التواترِ، وانعقدَ إجماعُ أهلِ الحقِّ من المسلمين عليه.»“Dalil-dalil dari berbagai atsar menunjukkan bahwa timbangan amal adalah timbangan yang hakiki, memiliki dua daun timbangan dan satu lidah penunjuk, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbās, Al-Hasan Al-Bashrī, dan ditegaskan pula oleh para ulama kita, termasuk kalangan Asy‘ariyyah dan lainnya. Hadits-hadits tentang timbangan amal telah mencapai derajat mutawatir, dan ijma‘ (kesepakatan) Ahlul Haq dari kalangan umat Islam telah terbentuk atas kebenaran keyakinan ini.” (Lawāmi‘ al-Anwār al-Bahiyyah, 2:125)Beliau berkata,«ظَواهِرُ الآثارِ وأقوالُ العُلَماءِ: أنَّ كيفيَّةَ الوزنِ في الآخرةِ -خِفَّةً وثِقلًا- مِثلُ كيفيَّتِه في الدنيا، ما ثَقُلَ نَزَلَ إلى أسفلَ، ثُمَّ يُرفَعُ إلى علِّيِّينَ، وما خَفَّ طاشَ إلى أعلى ثُمَّ نَزَلَ إلى سِجِّينٍ، وبه صرَّحَ جموعٌ.»“Teks-teks hadits dan pernyataan para ulama menunjukkan bahwa mekanisme timbangan di akhirat — berat dan ringannya amal — serupa dengan cara kerja timbangan di dunia. Apa yang berat, maka ia akan turun ke bawah lalu diangkat ke tempat yang tinggi (Illiyyīn), dan apa yang ringan, maka ia akan naik ke atas lalu terjatuh ke tempat yang rendah (Sijjīn). Pendapat ini telah ditegaskan oleh banyak ulama.” (Lawāmi‘ al-Anwār al-Bahiyyah, 2:126) Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Timbangan AmalIbnu Ḥajar rahimahullāh menjelaskan dalam Fatḥ al-Bārī:«الموازينُ جمعُ ميزانٍ… واختُلِفَ في ذِكرِه هنا بلفظِ الجمعِ: هل المرادُ أن لكلِّ شخصٍ ميزانًا، أو لكلِّ عملٍ ميزانٌ، فيكونُ الجمعُ حقيقةً، أو ليس هناك إلا ميزانٌ واحدٌ والجمعُ باعتبارِ تعدُّدِ الأعمالِ أو الأشخاصِ؟»“Kata al-mawāzīn (timbangan-timbangan) adalah bentuk jamak dari al-mīzān. Ulama berbeda pendapat: apakah maksud jamak ini adalah bahwa setiap orang memiliki timbangan masing-masing, atau setiap amal memiliki timbangan tersendiri, sehingga bentuk jamak digunakan secara hakiki? Ataukah sebenarnya hanya ada satu timbangan, namun disebut jamak karena banyaknya amal atau orang yang ditimbang?”Ibnu Ḥajar kemudian menyebutkan kemungkinan lain:«ويُحتملُ أن يكونَ الجمعُ للتفخيمِ، كما في قوله تعالى: كذبت قوم نوح المرسلين، مع أنه لم يُرسل إليهم إلا واحدٌ.»“Ada juga kemungkinan bentuk jamak ini digunakan untuk menunjukkan pengagungan (ta‘ẓīm), sebagaimana firman Allah: ‘Kaum Nuh mendustakan para rasul’ (padahal hanya satu rasul yang diutus kepada mereka).” Beliau menyimpulkan,«والذي يترجحُ أنه ميزانٌ واحدٌ، ولا يُشكِلُ بكثرةِ من يُوزنُ عملُه؛ لأنَّ أحوالَ القيامةِ لا تُكيَّفُ بأحوالِ الدنيا.»“Pendapat yang paling kuat adalah bahwa timbangan itu hanya satu, dan banyaknya orang yang ditimbang bukanlah masalah, sebab keadaan di akhirat tidak bisa diukur dengan keadaan dunia.” (Fatḥ al-Bārī, 11:365)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimīn rahimahullāh menjelaskan,«اختَلَفَ العُلَماءُ: هل هو ميزانٌ واحدٌ أو متعدِّدٌ؟ فقال بعضُهم: متعدِّدٌ بحسبِ الأممِ أو الأفرادِ أو الأعمالِ؛ لأنَّه لم يرد في القرآن إلا مجموعًا، وأمَّا إفرادُه في الحديث فباعتبارِ الجنسِ. وقال بعضُهم: هو ميزانٌ واحدٌ؛ لأنَّه ورد الحديثُ مفردًا، وأما جمعُه في القرآن فباعتبارِ الموزونِ، وكلا الأمرينِ محتملٌ، والله أعلم.»“Para ulama berbeda pendapat apakah timbangan amal itu satu atau banyak. Sebagian berpendapat banyak, sesuai dengan jenis amal, individu, atau umat, karena dalam Al-Qur’an selalu disebut dalam bentuk jamak. Namun sebagian lain berpendapat satu, karena dalam hadits disebut dalam bentuk tunggal, sedangkan bentuk jamak dalam Al-Qur’an hanya karena banyaknya amal yang ditimbang. Kedua pendapat ini mungkin benar, dan Allah-lah yang lebih mengetahui hakikatnya.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:586) Perbedaan Pendapat Ulama tentang Apa yang DitimbangPara ulama berbeda pendapat mengenai apa yang sebenarnya ditimbang pada hari Kiamat (al-mawzūn) — apakah amalnya, pelakunya, atau catatan amalnya.Berikut penjelasan dan dalil dari masing-masing pandangan. Pendapat Pertama: Yang Ditimbang adalah Amal Itu SendiriPendapat pertama menyatakan bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah amalan itu sendiri (al-a‘māl nafsuhā).Dalilnya adalah hadits-hadits yang secara jelas menunjukkan bahwa amal dapat memiliki berat di timbangan.Di antaranya sabda Rasulullah ﷺ dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu:«كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ»“Dua kalimat yang dicintai oleh Ar-Rahman, ringan di lisan namun berat di timbangan: Subhānallāh wa biḥamdih, Subhānallāh al-‘Aẓīm.” (HR. Bukhari dan Muslim)Juga hadits dari Abu Darda’ radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:«مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ»“Tidak ada sesuatu yang lebih berat di timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)Ibnu Katsir rahimahullāh berkata:**«وقد وردت الأحاديث بوزن الأعمال أنفسها، كما في صحيح مسلم، من طريق أبي سلام، عن أبي مالك الأشعري، قال: قال رسول الله ﷺ: (الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآنِ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ، وَالصَّلاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو، فَبَائِعٌ نَفْسَهُ، فَمُعْتِقُهَا، أَوْ مُوبِقُهَا)).»**“Telah datang hadits-hadits yang menunjukkan bahwa amal itu sendiri akan ditimbang, sebagaimana dalam Shahih Muslim dari jalur Abu Salām dari Abu Mālik Al-Asy‘arī radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:‘Kesucian adalah separuh dari iman. Ucapan alhamdulillāh memenuhi timbangan. Ucapan subhānallāh dan alhamdulillāh memenuhi ruang antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, sabar adalah sinar, dan Al-Qur’an adalah hujjah bagimu atau atasmu. Setiap manusia berangkat pagi hari, menjual dirinya; ada yang memerdekakannya dan ada pula yang mencelakakannya.’” (HR. Muslim, no. 223)Ibnu Katsir kemudian menegaskan:«فقوله: (والحمد لله تملأ الميزان) فيه دلالة على أن العمل نفسه يوزن، وذلك بأحد شيئين.»“Ucapan Nabi ﷺ ‘alhamdulillāh memenuhi timbangan’ menunjukkan bahwa amal itu sendiri ditimbang, dan hal ini dapat terjadi dengan dua cara.” Dua Kemungkinan Cara Amal Ditimbang1. Amal itu sendiri diubah menjadi bentuk nyataIbnu Katsir menjelaskan:«إما أن العمل نفسه وإن كان عرضًا قد قام بالفاعل، يحيله الله تعالى يوم القيامة، فيجعله ذاتًا توضع في الميزان، كما ورد في الحديث الذي أخرجه ابن أبي الدنيا… عن النبي ﷺ قال: (أثقل شيء يوضع في الميزان خلق حسن).»“Pertama, amal itu sendiri — meskipun bersifat abstrak dan melekat pada pelakunya — akan dijadikan Allah sebagai sesuatu yang nyata di hari Kiamat, lalu diletakkan di timbangan. Sebagaimana disebut dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyā dan juga Imam Ahmad, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Amalan yang paling berat diletakkan di timbangan adalah akhlak yang baik.’” (HR. Ahmad dan Ibnu Abid Dunyā)Hadits ini menunjukkan bahwa amal seperti akhlak — meskipun bersifat maknawi — akan diwujudkan secara fisik untuk ditimbang.2. Amal ditimbang melalui lembaran catatan amalKemungkinan kedua menurut Ibnu Katsir:«الأمر الثاني: أن العمل نفسه يوزن بوضع الصحيفة التي كتب فيها العمل، فيوزن العمل بالصحيفة، كما في حديث البطاقة. والله أعلم.»“Kedua, amal ditimbang melalui lembaran catatan amal (ash-shaḥīfah) yang mencatat semua perbuatan. Amal itu akan ditimbang bersama catatan amalnya, sebagaimana disebut dalam hadits Al-Bithāqah (kartu amal).Wallāhu a‘lam.”Hadits Al-Bithāqah menjelaskan bahwa seorang hamba akan didatangkan pada hari Kiamat dengan 99 lembar catatan dosa, lalu Allah mendatangkan sebuah kartu kecil bertuliskan LAA ILAHA ILLALLAH dan kartu itu lebih berat di timbangan daripada semua catatan dosanya (HR. Tirmidzi, no. 2639).Ibnu Katsir menambahkan:«وقد جاء أن العامل نفسه يوزن، كما قال البخاري… عن النبي ﷺ قال: (إنه ليأتي الرجل العظيم السمين يوم القيامة لا يزن عند الله جناح بعوضة، وقال: اقرؤوا إن شئتم: فلا نقيم لهم يوم القيامة وزنًا).»“Telah datang pula riwayat bahwa pelaku amal itu sendiri akan ditimbang, sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya akan datang seseorang yang besar dan gemuk pada hari Kiamat, namun ia tidak seberat sayap seekor nyamuk di sisi Allah. Bacalah jika kalian mau: “Maka Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan apa pun pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105)’” (HR. Bukhari dan Muslim) (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 19:504)Hadits ini menunjukkan bahwa yang tidak memiliki nilai amal — meski besar tubuhnya — tidak akan memiliki bobot di sisi Allah. Pendapat Kedua: Yang Ditimbang adalah Pelaku AmalnyaSebagian ulama berpendapat bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah pelaku amal itu sendiri.Pendapat ini berdasarkan beberapa hadits sahih yang menunjukkan bahwa tubuh seseorang bisa memiliki nilai berat atau ringan di sisi Allah, tergantung kadar keimanannya dan amal perbuatannya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَؤُوا: فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا»“Sungguh akan datang seseorang yang besar dan gemuk pada hari Kiamat, namun tidak memiliki bobot di sisi Allah sebesar sayap seekor nyamuk. Bacalah firman Allah:‘Maka Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan pada hari Kiamat’.” (QS. Al-Kahfi: 105, HR. Al-Bukhari dan Muslim)Hadits ini menunjukkan bahwa pelaku amal itu sendiri bisa ditimbang, dan bagi orang kafir, meskipun tubuhnya besar dan kuat, tetap tidak bernilai di sisi Allah karena amalnya tidak memiliki bobot keimanan.Diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, bahwa ia pernah memetik ranting siwak dari pohon arak. Karena betisnya kurus, angin membuatnya oleng, dan para sahabat tertawa melihatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:«مِمَّ تَضْحَكُونَ؟!»Mereka menjawab: “Wahai Nabi Allah, kami tertawa karena betisnya yang kurus.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda:«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ»“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kedua betisnya lebih berat di timbangan daripada (Gunung) Uhud.” (HR. Ahmad, dengan sanad sahih)Hadits ini tidak bermakna bahwa betis Ibnu Mas‘ūd benar-benar akan diletakkan di timbangan secara fisik, tetapi menunjukkan bahwa nilai amal dan keimanannya yang tinggi menjadikan dirinya memiliki bobot besar di sisi Allah.Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqiṭī rahimahullāh menjelaskan: “Sunnah yang sahih telah menunjukkan bahwa makna ayat (QS. Al-Kahfi: 105) mencakup orang kafir yang bertubuh besar dan gemuk, namun tidak memiliki bobot di sisi Allah sebesar sayap nyamuk. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya, dalam tafsir ayat tersebut, dengan sanad dari Muhammad bin Abdullah, dari Sa‘id bin Abi Maryam, dari Al-Mughīrah bin ‘Abdirrahman, dari Abu Az-Zinād, dari Al-A‘raj, dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ:«إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَؤُوا فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا»Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya. Hadits ini menjadi dalil bahwa diri orang kafir yang besar dan gemuk tidak memiliki bobot di sisi Allah, dan dalam hal ini terdapat petunjuk bahwa tubuh manusia bisa ditimbang di hari Kiamat.” (Adhwa’ul Bayan, tafsir QS. Al-Kahfi: 105)Para ulama menjelaskan bahwa maksud ditimbangnya seseorang bukan berarti fisiknya semata yang memberi berat, melainkan nilai amal dan keimanannya. Orang kafir tidak memiliki amal saleh yang bisa memberi bobot, sehingga dirinya tidak bernilai di sisi Allah. Sedangkan orang beriman, meskipun tubuhnya kecil dan lemah, namun imannya membuat dirinya berat di timbangan amal. Pendapat Ketiga: Yang Ditimbang adalah Catatan AmalPendapat ketiga menyatakan bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah lembaran catatan amal (ṣaḥā’if al-a‘māl).Pendapat ini berdasarkan hadits Al-Bithāqah (Hadits Kartu Amal) yang sahih dan masyhur, serta didukung oleh banyak ulama tafsir dan aqidah.Baca juga: Hadits Al-Bithāqah: Kartu Tauhid yang Mengalahkan 99 Catatan Dosa Kesimpulan PendapatDalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, beliau berkata:«الذي يوزن العمل؛ لظاهر الآية السابقة والحديث بعدها، وقيل: صحائف العمل؛ لحديث صاحب البطاقة، وقيل: العامل نفسه؛ لحديث أبي هريرة…، وجمع بعض العلماء بين هذه النصوص بأن الجميع يوزن، أو أن الوزن حقيقة للصحائف، وحيث إنها تثقل وتخف بحسب الأعمال المكتوبة صار الوزن كأنه للأعمال، وأما وزن صاحب العمل فالمقصود به قدره وحرمته، وهذا جمع حسن، والله أعلم.»“Yang ditimbang adalah amal, sebagaimana tampak jelas dalam ayat dan hadits. Ada juga yang mengatakan catatan amal, berdasarkan hadits pemilik kartu lā ilāha illallāh. Ada pula yang mengatakan pelaku amal itu sendiri, sebagaimana hadits Abu Hurairah tentang orang gemuk yang tidak seberat sayap nyamuk di sisi Allah. Sebagian ulama menggabungkan semua riwayat ini dengan mengatakan bahwa semuanya benar:Amal itu sendiri yang ditimbang,Catatan amal juga ditimbang,Dan pelakunya bisa saja ditimbang,atau bahwa yang ditimbang secara nyata adalah catatan amal, karena berat-ringan catatan itu bergantung pada isi amalnya, sehingga seakan-akan yang ditimbang adalah amal itu sendiri. Adapun penimbangan pelaku amal, maka yang dimaksud adalah nilai, kedudukan, dan kehormatannya di sisi Allah. Ini adalah penggabungan yang baik. Wallāhu a‘lam.”Ya Allah, Rabb yang Maha Adil, mudahkan kami untuk memperberat timbangan kebaikan dengan keikhlasan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Ampunilah dosa-dosa kami, terimalah amal kami, dan jauhkan kami dari perkara yang meringankan timbangan di hadapan-Mu.اللّهُمَّ ثَقِّلْ مَوَازِينَنَا بِالطَّاعَاتِ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَعْمَالِنَا خَوَاتِيمَهَا، وَخَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ نَلْقَاكَ. آمِينَ. Referensi: Dorar.Net —-Ditulis @ Pontren DS, 8 Jumadilawal 1447 H, 30 Oktober 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia al-mizan amal saleh aqidah ahlus sunnah catatan amal Hadits Shahih hari kiamat keadilan Allah mizan mizan hari kiamat tafsir al-qur’an timbangan timbangan amal timbangan hari kiamat


Tulisan ini mengulas makna al-Mīzān (timbangan amal) menurut bahasa dan istilah syariat, disertai dalil Al-Qur’an dan hadits sahih. Dijelaskan pula perbedaan pendapat ulama tentang apa yang ditimbang pada Hari Kiamat—apakah amalnya, catatan amalnya, atau pelakunya—beserta upaya pengompromiannya. Tujuannya agar pembaca semakin yakin pada keadilan Allah dan terdorong memperberat timbangan kebaikan dengan iman, akhlak, dan amal saleh.  Daftar Isi tutup 1. Makna “Al-Mīzān” Secara Bahasa (Lughatan) 2. Makna “Al-Mīzān” Secara Istilah (Iṣṭilāḥan) 3. Al-Qur’an dan Sunnah Menjelaskan tentang Timbangan Amal 4. Mizan itu Punya Dua Daun dan Satu Lidah Penunjuk 5. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Timbangan Amal 6. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Apa yang Ditimbang 6.1. Pendapat Pertama: Yang Ditimbang adalah Amal Itu Sendiri 6.2. Pendapat Kedua: Yang Ditimbang adalah Pelaku Amalnya 6.3. Pendapat Ketiga: Yang Ditimbang adalah Catatan Amal 6.4. Kesimpulan Pendapat   Makna “Al-Mīzān” Secara Bahasa (Lughatan)Secara bahasa, al-mīzān (الميزان) berarti alat yang digunakan untuk menimbang sesuatu.Kata ini bentuk jamaknya adalah “mawāzīn” (موازين).Adapun az-zinah (الزِّنة) bermakna ukuran berat suatu benda.Sedangkan kata kerja wazn (وزن) secara asal bermakna keseimbangan dan keadilan, karena berasal dari akar kata yang menunjukkan makna penyesuaian, ketepatan, dan keadilan dalam ukuran. Makna “Al-Mīzān” Secara Istilah (Iṣṭilāḥan)Dalam istilah syariat, al-mīzān adalah timbangan yang hakiki dan nyata, yang memiliki dua daun timbangan (كِفَّتان) dan satu lidah penunjuk (لسان).Dengan timbangan inilah amal perbuatan hamba — baik dan buruk — akan ditimbang pada hari keputusan di Padang Mahsyar. Al-Qur’an dan Sunnah Menjelaskan tentang Timbangan AmalAllah Ta‘ala telah mengabarkan tentang adanya timbangan amal dalam Al-Qur’an, secara umum dalam beberapa ayat, seperti firman-Nya:﴿وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ﴾“Dan Kami akan memasang timbangan-timbangan keadilan pada hari Kiamat, maka tidak ada satu jiwa pun yang akan dizalimi sedikit pun. Sekalipun amal itu hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyā’: 47)Ayat lainnya,وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ ۚ فَمَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُم بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Maka barang siapa berat timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri karena mereka mengingkari ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A‘rāf [7]: 8–9)Ayat lainnya lagi,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا“Mereka itulah orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan terhadap pertemuan dengan-Nya, maka gugurlah amal-amal mereka. Oleh karena itu, Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan (nilai) pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi [18]: 105)Ibnu Jarīr rahimahullāh menjelaskan:“يَقولُ تعالى ذِكرُه: هؤلاء الذينَ وصَفْنا صِفتَهم، الأخسَرون أعمالًا، الذينَ كَفَروا بحُجَجِ رَبِّهم وأدِلَّتِه، وأنكَروا لِقاءَه، فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ…”“Allah Ta‘ala berfirman: orang-orang yang disebut dalam ayat ini adalah mereka yang paling merugi dalam amalnya, yaitu orang-orang yang kufur terhadap bukti-bukti dan hujjah Rabb mereka, serta mengingkari pertemuan dengan-Nya di hari akhir.”Lalu beliau menjelaskan lebih lanjut:“فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ”“Maka gugurlah amal mereka, artinya seluruh amal mereka menjadi sia-sia, tidak ada balasan kebaikan yang bermanfaat bagi mereka di akhirat.”“فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا”“Kami tidak akan memberikan timbangan bagi mereka pada hari Kiamat, maksudnya Kami tidak menjadikan mereka memiliki bobot nilai amal sedikit pun.”Beliau melanjutkan:“وإنما عنى بذلك: أنَّهم لا تَثقُلُ بهم مَوازينُهم؛ لأنَّ المَوازينَ إنَّما تَثقُلُ بالأعمالِ الصَّالِحةِ، وليس لهؤلاء شَيءٌ من الأعمالِ الصَّالِحةِ فتَثقُلَ به مَوازينُهم.”“Maksudnya adalah timbangan mereka tidak akan menjadi berat, karena timbangan hanya menjadi berat dengan amal-amal saleh, sedangkan mereka tidak memiliki amal saleh sama sekali yang bisa memberatkan timbangan mereka.” (Tafsīr ath-Ṭabarī, 18: 105)Baca juga: Orang Kafir Tidak Dihitung Amalannya di AkhiratDari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ، فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Barang siapa menahan seekor kuda di jalan Allah, karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya, maka makanan kuda itu, minumnya, kotorannya, dan air kencingnya akan menjadi (berat) dalam timbangan amalnya pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)‘Ali Al-Qārī rahimahullāh menjelaskan makna hadits ini dalam Mirqāt al-Mafātīḥ:«مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ»Maksudnya adalah menahan dan mengikat seekor kuda untuk dirinya, dengan niat menggunakannya di jalan Allah, seperti untuk berjihad atau keperluan lain yang mendukung perjuangan Islam.Bahkan sebagian ulama menyebut maknanya seperti mewakafkan seekor kuda untuk kepentingan jihad.«إِيمَانًا بِاللَّهِ»Kalimat ini menunjukkan niat dan motivasi amalnya, yakni menahannya karena keimanan kepada Allah dan keikhlasan semata-mata karena-Nya.«وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ»Maksudnya adalah percaya terhadap janji Allah akan pahala bagi orang yang menyiapkan dan memelihara kuda untuk jihad.Dengan kata lain, orang itu seolah berkata, “Ya Allah, aku mempercayai janji-Mu atas pahala besar yang Engkau janjikan bagi orang yang menyiapkan kuda di jalan-Mu.”«فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»Artinya: segala hal yang berhubungan dengan kuda itu — makanan yang ia makan, minuman yang ia minum, kotoran dan air kencing yang ia keluarkan — semuanya akan menjadi pahala yang ditimbang di timbangan amal pemiliknya pada hari Kiamat.Ini menunjukkan bahwa setiap hal kecil yang dilakukan dengan niat yang ikhlas di jalan Allah tidak akan sia-sia, bahkan sesuatu yang dianggap remeh seperti kotoran kuda pun memiliki nilai pahala di sisi Allah. (Mirqāt al-Mafātīḥ, 7:3002)Baca juga: 6 Amalan yang Memberatkan Timbangan Kebaikan di Hari KiamatDari Abu Darda’ radhiyallāhu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ»“Tidak ada sesuatu yang lebih berat di timbangan seorang mukmin pada hari Kiamat daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang berkata kotor dan kasar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2002, dinilai hasan sahih)Ibnu ‘Allān rahimahullāh menjelaskan dalam Dalīl al-Fāliḥīn:“هذا الحديث ظاهر في أن نفس العمل يُوزن بأن يُجسّد. وتَجسيدُ المعاني جائز، كما جاء: ((يُؤتى بالموت في صورة كبش)) الحديث.”“Hadits ini secara jelas menunjukkan bahwa amal perbuatan itu sendiri akan ditimbang setelah dijadikan wujud nyata (tajsīd). Dan perwujudan makna-makna abstrak menjadi bentuk nyata adalah hal yang mungkin terjadi, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang kematian yang akan didatangkan dalam bentuk seekor kambing, lalu disembelih di antara surga dan neraka.”Artinya, akhlak yang baik bukan sekadar sifat batin, tetapi pada hari Kiamat akan Allah wujudkan dalam bentuk nyata yang memiliki bobot di timbangan amal.Ibnu ‘Allān melanjutkan penjelasannya:“وفي التقييد بالمؤمن إيماء إلى أن الكافر لا يُوزن عمله؛ لأنه لا طاعة له لتُوزن في مقابلة كفره، وهو أحد قولين في ذلك.”“Disebutkan secara khusus kata ‘seorang mukmin’ dalam hadits ini karena orang kafir tidak akan ditimbang amalnya. Sebab ia tidak memiliki amal ketaatan yang dapat ditimbang untuk menandingi kekufurannya. Ini adalah salah satu dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.”Maksudnya, hanya amal orang beriman yang memiliki nilai di timbangan amal, karena amal mereka dibangun di atas fondasi iman. Adapun orang kafir, meskipun banyak berbuat baik di dunia, amalnya tidak memiliki nilai akhirat sebab tidak disertai dengan keimanan. Mizan itu Punya Dua Daun dan Satu Lidah PenunjukIbnu Qudāmah rahimahullāh menjelaskan:«الميزانُ له كِفَّتانِ ولِسانٌ، تُوزَنُ به الأعمالُ، فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ، وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ.»“Timbangan amal memiliki dua daun dan satu lidah penunjuk. Dengannya amal perbuatan manusia akan ditimbang. Allah Ta‘ala berfirman:﴿فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ﴾“Barang siapa berat timbangan amal kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa ringan timbangan amal kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan diri sendiri; mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” (QS. Al-Mu’minūn: 102–103)” (Lum‘at al-I‘tiqād, hlm. 39)Pembicaraan tentang mizan dan catatan amal yang ditimbang, bisa dilihat dari tulisan:Kartu Laa Ilaha Illallah Mengalahkan Catatan Dosa Sejauh Mata MemandangAs-Saffārīnī rahimahullāh menjelaskan:«دَلَّتِ الآثارُ على أنَّه ميزانٌ حقيقيٌّ ذو كِفَّتينِ ولسانٍ، كما قال ابنُ عباسٍ، والحسنُ البصريُّ، وصَرَّحَ بذلك علماؤُنا، والأشعريَّةُ وغيرُهم، وقد بلغت أحاديثُه مبلغَ التواترِ، وانعقدَ إجماعُ أهلِ الحقِّ من المسلمين عليه.»“Dalil-dalil dari berbagai atsar menunjukkan bahwa timbangan amal adalah timbangan yang hakiki, memiliki dua daun timbangan dan satu lidah penunjuk, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbās, Al-Hasan Al-Bashrī, dan ditegaskan pula oleh para ulama kita, termasuk kalangan Asy‘ariyyah dan lainnya. Hadits-hadits tentang timbangan amal telah mencapai derajat mutawatir, dan ijma‘ (kesepakatan) Ahlul Haq dari kalangan umat Islam telah terbentuk atas kebenaran keyakinan ini.” (Lawāmi‘ al-Anwār al-Bahiyyah, 2:125)Beliau berkata,«ظَواهِرُ الآثارِ وأقوالُ العُلَماءِ: أنَّ كيفيَّةَ الوزنِ في الآخرةِ -خِفَّةً وثِقلًا- مِثلُ كيفيَّتِه في الدنيا، ما ثَقُلَ نَزَلَ إلى أسفلَ، ثُمَّ يُرفَعُ إلى علِّيِّينَ، وما خَفَّ طاشَ إلى أعلى ثُمَّ نَزَلَ إلى سِجِّينٍ، وبه صرَّحَ جموعٌ.»“Teks-teks hadits dan pernyataan para ulama menunjukkan bahwa mekanisme timbangan di akhirat — berat dan ringannya amal — serupa dengan cara kerja timbangan di dunia. Apa yang berat, maka ia akan turun ke bawah lalu diangkat ke tempat yang tinggi (Illiyyīn), dan apa yang ringan, maka ia akan naik ke atas lalu terjatuh ke tempat yang rendah (Sijjīn). Pendapat ini telah ditegaskan oleh banyak ulama.” (Lawāmi‘ al-Anwār al-Bahiyyah, 2:126) Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Timbangan AmalIbnu Ḥajar rahimahullāh menjelaskan dalam Fatḥ al-Bārī:«الموازينُ جمعُ ميزانٍ… واختُلِفَ في ذِكرِه هنا بلفظِ الجمعِ: هل المرادُ أن لكلِّ شخصٍ ميزانًا، أو لكلِّ عملٍ ميزانٌ، فيكونُ الجمعُ حقيقةً، أو ليس هناك إلا ميزانٌ واحدٌ والجمعُ باعتبارِ تعدُّدِ الأعمالِ أو الأشخاصِ؟»“Kata al-mawāzīn (timbangan-timbangan) adalah bentuk jamak dari al-mīzān. Ulama berbeda pendapat: apakah maksud jamak ini adalah bahwa setiap orang memiliki timbangan masing-masing, atau setiap amal memiliki timbangan tersendiri, sehingga bentuk jamak digunakan secara hakiki? Ataukah sebenarnya hanya ada satu timbangan, namun disebut jamak karena banyaknya amal atau orang yang ditimbang?”Ibnu Ḥajar kemudian menyebutkan kemungkinan lain:«ويُحتملُ أن يكونَ الجمعُ للتفخيمِ، كما في قوله تعالى: كذبت قوم نوح المرسلين، مع أنه لم يُرسل إليهم إلا واحدٌ.»“Ada juga kemungkinan bentuk jamak ini digunakan untuk menunjukkan pengagungan (ta‘ẓīm), sebagaimana firman Allah: ‘Kaum Nuh mendustakan para rasul’ (padahal hanya satu rasul yang diutus kepada mereka).” Beliau menyimpulkan,«والذي يترجحُ أنه ميزانٌ واحدٌ، ولا يُشكِلُ بكثرةِ من يُوزنُ عملُه؛ لأنَّ أحوالَ القيامةِ لا تُكيَّفُ بأحوالِ الدنيا.»“Pendapat yang paling kuat adalah bahwa timbangan itu hanya satu, dan banyaknya orang yang ditimbang bukanlah masalah, sebab keadaan di akhirat tidak bisa diukur dengan keadaan dunia.” (Fatḥ al-Bārī, 11:365)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimīn rahimahullāh menjelaskan,«اختَلَفَ العُلَماءُ: هل هو ميزانٌ واحدٌ أو متعدِّدٌ؟ فقال بعضُهم: متعدِّدٌ بحسبِ الأممِ أو الأفرادِ أو الأعمالِ؛ لأنَّه لم يرد في القرآن إلا مجموعًا، وأمَّا إفرادُه في الحديث فباعتبارِ الجنسِ. وقال بعضُهم: هو ميزانٌ واحدٌ؛ لأنَّه ورد الحديثُ مفردًا، وأما جمعُه في القرآن فباعتبارِ الموزونِ، وكلا الأمرينِ محتملٌ، والله أعلم.»“Para ulama berbeda pendapat apakah timbangan amal itu satu atau banyak. Sebagian berpendapat banyak, sesuai dengan jenis amal, individu, atau umat, karena dalam Al-Qur’an selalu disebut dalam bentuk jamak. Namun sebagian lain berpendapat satu, karena dalam hadits disebut dalam bentuk tunggal, sedangkan bentuk jamak dalam Al-Qur’an hanya karena banyaknya amal yang ditimbang. Kedua pendapat ini mungkin benar, dan Allah-lah yang lebih mengetahui hakikatnya.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:586) Perbedaan Pendapat Ulama tentang Apa yang DitimbangPara ulama berbeda pendapat mengenai apa yang sebenarnya ditimbang pada hari Kiamat (al-mawzūn) — apakah amalnya, pelakunya, atau catatan amalnya.Berikut penjelasan dan dalil dari masing-masing pandangan. Pendapat Pertama: Yang Ditimbang adalah Amal Itu SendiriPendapat pertama menyatakan bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah amalan itu sendiri (al-a‘māl nafsuhā).Dalilnya adalah hadits-hadits yang secara jelas menunjukkan bahwa amal dapat memiliki berat di timbangan.Di antaranya sabda Rasulullah ﷺ dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu:«كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ»“Dua kalimat yang dicintai oleh Ar-Rahman, ringan di lisan namun berat di timbangan: Subhānallāh wa biḥamdih, Subhānallāh al-‘Aẓīm.” (HR. Bukhari dan Muslim)Juga hadits dari Abu Darda’ radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:«مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ»“Tidak ada sesuatu yang lebih berat di timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)Ibnu Katsir rahimahullāh berkata:**«وقد وردت الأحاديث بوزن الأعمال أنفسها، كما في صحيح مسلم، من طريق أبي سلام، عن أبي مالك الأشعري، قال: قال رسول الله ﷺ: (الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآنِ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ، وَالصَّلاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو، فَبَائِعٌ نَفْسَهُ، فَمُعْتِقُهَا، أَوْ مُوبِقُهَا)).»**“Telah datang hadits-hadits yang menunjukkan bahwa amal itu sendiri akan ditimbang, sebagaimana dalam Shahih Muslim dari jalur Abu Salām dari Abu Mālik Al-Asy‘arī radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:‘Kesucian adalah separuh dari iman. Ucapan alhamdulillāh memenuhi timbangan. Ucapan subhānallāh dan alhamdulillāh memenuhi ruang antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, sabar adalah sinar, dan Al-Qur’an adalah hujjah bagimu atau atasmu. Setiap manusia berangkat pagi hari, menjual dirinya; ada yang memerdekakannya dan ada pula yang mencelakakannya.’” (HR. Muslim, no. 223)Ibnu Katsir kemudian menegaskan:«فقوله: (والحمد لله تملأ الميزان) فيه دلالة على أن العمل نفسه يوزن، وذلك بأحد شيئين.»“Ucapan Nabi ﷺ ‘alhamdulillāh memenuhi timbangan’ menunjukkan bahwa amal itu sendiri ditimbang, dan hal ini dapat terjadi dengan dua cara.” Dua Kemungkinan Cara Amal Ditimbang1. Amal itu sendiri diubah menjadi bentuk nyataIbnu Katsir menjelaskan:«إما أن العمل نفسه وإن كان عرضًا قد قام بالفاعل، يحيله الله تعالى يوم القيامة، فيجعله ذاتًا توضع في الميزان، كما ورد في الحديث الذي أخرجه ابن أبي الدنيا… عن النبي ﷺ قال: (أثقل شيء يوضع في الميزان خلق حسن).»“Pertama, amal itu sendiri — meskipun bersifat abstrak dan melekat pada pelakunya — akan dijadikan Allah sebagai sesuatu yang nyata di hari Kiamat, lalu diletakkan di timbangan. Sebagaimana disebut dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyā dan juga Imam Ahmad, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Amalan yang paling berat diletakkan di timbangan adalah akhlak yang baik.’” (HR. Ahmad dan Ibnu Abid Dunyā)Hadits ini menunjukkan bahwa amal seperti akhlak — meskipun bersifat maknawi — akan diwujudkan secara fisik untuk ditimbang.2. Amal ditimbang melalui lembaran catatan amalKemungkinan kedua menurut Ibnu Katsir:«الأمر الثاني: أن العمل نفسه يوزن بوضع الصحيفة التي كتب فيها العمل، فيوزن العمل بالصحيفة، كما في حديث البطاقة. والله أعلم.»“Kedua, amal ditimbang melalui lembaran catatan amal (ash-shaḥīfah) yang mencatat semua perbuatan. Amal itu akan ditimbang bersama catatan amalnya, sebagaimana disebut dalam hadits Al-Bithāqah (kartu amal).Wallāhu a‘lam.”Hadits Al-Bithāqah menjelaskan bahwa seorang hamba akan didatangkan pada hari Kiamat dengan 99 lembar catatan dosa, lalu Allah mendatangkan sebuah kartu kecil bertuliskan LAA ILAHA ILLALLAH dan kartu itu lebih berat di timbangan daripada semua catatan dosanya (HR. Tirmidzi, no. 2639).Ibnu Katsir menambahkan:«وقد جاء أن العامل نفسه يوزن، كما قال البخاري… عن النبي ﷺ قال: (إنه ليأتي الرجل العظيم السمين يوم القيامة لا يزن عند الله جناح بعوضة، وقال: اقرؤوا إن شئتم: فلا نقيم لهم يوم القيامة وزنًا).»“Telah datang pula riwayat bahwa pelaku amal itu sendiri akan ditimbang, sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya akan datang seseorang yang besar dan gemuk pada hari Kiamat, namun ia tidak seberat sayap seekor nyamuk di sisi Allah. Bacalah jika kalian mau: “Maka Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan apa pun pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105)’” (HR. Bukhari dan Muslim) (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 19:504)Hadits ini menunjukkan bahwa yang tidak memiliki nilai amal — meski besar tubuhnya — tidak akan memiliki bobot di sisi Allah. Pendapat Kedua: Yang Ditimbang adalah Pelaku AmalnyaSebagian ulama berpendapat bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah pelaku amal itu sendiri.Pendapat ini berdasarkan beberapa hadits sahih yang menunjukkan bahwa tubuh seseorang bisa memiliki nilai berat atau ringan di sisi Allah, tergantung kadar keimanannya dan amal perbuatannya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَؤُوا: فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا»“Sungguh akan datang seseorang yang besar dan gemuk pada hari Kiamat, namun tidak memiliki bobot di sisi Allah sebesar sayap seekor nyamuk. Bacalah firman Allah:‘Maka Kami tidak akan memberikan kepada mereka timbangan pada hari Kiamat’.” (QS. Al-Kahfi: 105, HR. Al-Bukhari dan Muslim)Hadits ini menunjukkan bahwa pelaku amal itu sendiri bisa ditimbang, dan bagi orang kafir, meskipun tubuhnya besar dan kuat, tetap tidak bernilai di sisi Allah karena amalnya tidak memiliki bobot keimanan.Diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, bahwa ia pernah memetik ranting siwak dari pohon arak. Karena betisnya kurus, angin membuatnya oleng, dan para sahabat tertawa melihatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:«مِمَّ تَضْحَكُونَ؟!»Mereka menjawab: “Wahai Nabi Allah, kami tertawa karena betisnya yang kurus.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda:«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ»“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kedua betisnya lebih berat di timbangan daripada (Gunung) Uhud.” (HR. Ahmad, dengan sanad sahih)Hadits ini tidak bermakna bahwa betis Ibnu Mas‘ūd benar-benar akan diletakkan di timbangan secara fisik, tetapi menunjukkan bahwa nilai amal dan keimanannya yang tinggi menjadikan dirinya memiliki bobot besar di sisi Allah.Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqiṭī rahimahullāh menjelaskan: “Sunnah yang sahih telah menunjukkan bahwa makna ayat (QS. Al-Kahfi: 105) mencakup orang kafir yang bertubuh besar dan gemuk, namun tidak memiliki bobot di sisi Allah sebesar sayap nyamuk. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya, dalam tafsir ayat tersebut, dengan sanad dari Muhammad bin Abdullah, dari Sa‘id bin Abi Maryam, dari Al-Mughīrah bin ‘Abdirrahman, dari Abu Az-Zinād, dari Al-A‘raj, dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ:«إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَؤُوا فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا»Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya. Hadits ini menjadi dalil bahwa diri orang kafir yang besar dan gemuk tidak memiliki bobot di sisi Allah, dan dalam hal ini terdapat petunjuk bahwa tubuh manusia bisa ditimbang di hari Kiamat.” (Adhwa’ul Bayan, tafsir QS. Al-Kahfi: 105)Para ulama menjelaskan bahwa maksud ditimbangnya seseorang bukan berarti fisiknya semata yang memberi berat, melainkan nilai amal dan keimanannya. Orang kafir tidak memiliki amal saleh yang bisa memberi bobot, sehingga dirinya tidak bernilai di sisi Allah. Sedangkan orang beriman, meskipun tubuhnya kecil dan lemah, namun imannya membuat dirinya berat di timbangan amal. Pendapat Ketiga: Yang Ditimbang adalah Catatan AmalPendapat ketiga menyatakan bahwa yang ditimbang pada hari Kiamat adalah lembaran catatan amal (ṣaḥā’if al-a‘māl).Pendapat ini berdasarkan hadits Al-Bithāqah (Hadits Kartu Amal) yang sahih dan masyhur, serta didukung oleh banyak ulama tafsir dan aqidah.Baca juga: Hadits Al-Bithāqah: Kartu Tauhid yang Mengalahkan 99 Catatan Dosa Kesimpulan PendapatDalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, beliau berkata:«الذي يوزن العمل؛ لظاهر الآية السابقة والحديث بعدها، وقيل: صحائف العمل؛ لحديث صاحب البطاقة، وقيل: العامل نفسه؛ لحديث أبي هريرة…، وجمع بعض العلماء بين هذه النصوص بأن الجميع يوزن، أو أن الوزن حقيقة للصحائف، وحيث إنها تثقل وتخف بحسب الأعمال المكتوبة صار الوزن كأنه للأعمال، وأما وزن صاحب العمل فالمقصود به قدره وحرمته، وهذا جمع حسن، والله أعلم.»“Yang ditimbang adalah amal, sebagaimana tampak jelas dalam ayat dan hadits. Ada juga yang mengatakan catatan amal, berdasarkan hadits pemilik kartu lā ilāha illallāh. Ada pula yang mengatakan pelaku amal itu sendiri, sebagaimana hadits Abu Hurairah tentang orang gemuk yang tidak seberat sayap nyamuk di sisi Allah. Sebagian ulama menggabungkan semua riwayat ini dengan mengatakan bahwa semuanya benar:Amal itu sendiri yang ditimbang,Catatan amal juga ditimbang,Dan pelakunya bisa saja ditimbang,atau bahwa yang ditimbang secara nyata adalah catatan amal, karena berat-ringan catatan itu bergantung pada isi amalnya, sehingga seakan-akan yang ditimbang adalah amal itu sendiri. Adapun penimbangan pelaku amal, maka yang dimaksud adalah nilai, kedudukan, dan kehormatannya di sisi Allah. Ini adalah penggabungan yang baik. Wallāhu a‘lam.”Ya Allah, Rabb yang Maha Adil, mudahkan kami untuk memperberat timbangan kebaikan dengan keikhlasan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Ampunilah dosa-dosa kami, terimalah amal kami, dan jauhkan kami dari perkara yang meringankan timbangan di hadapan-Mu.اللّهُمَّ ثَقِّلْ مَوَازِينَنَا بِالطَّاعَاتِ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَعْمَالِنَا خَوَاتِيمَهَا، وَخَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ نَلْقَاكَ. آمِينَ. Referensi: Dorar.Net —-Ditulis @ Pontren DS, 8 Jumadilawal 1447 H, 30 Oktober 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia al-mizan amal saleh aqidah ahlus sunnah catatan amal Hadits Shahih hari kiamat keadilan Allah mizan mizan hari kiamat tafsir al-qur’an timbangan timbangan amal timbangan hari kiamat

Khutbah Jumat: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Dalam khutbah ini dijelaskan penyebab utama perselingkuhan dalam rumah tangga berdasarkan ayat Al-Qur’an, hadits Nabi, serta temuan ilmiah masa kini. Disertakan pula solusi praktis Islami dan psikologis untuk menjaga keutuhan dan kesucian pernikahan.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Berdasarkan penelitian terkini, perselingkuhan bisa terjadi karena sebab-sebab berikut ini. 1.2. Lalu bagaimana menjaga rumah tangga dari godaan dan khianat? 2. Khutbah Kedua 3. Tonton video: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًااللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Semoga Allah senantiasa menjaga kita dalam ketakwaan, ketakwaan itu dengan menjaga ketaatan kepada Allah dan menjauhi dosa besar dan dosa kecil. Semoga dengan ini kita menjadi pengikut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan syafaat beliau kelak di hari kiamat.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰٓئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَٰسِعُ ٱلْمَغْفِرَةِ ۚ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِى بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ ۖ فَلَا تُزَكُّوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓArab-Latin: Allażīna yajtanibụna kabā`iral-iṡmi wal-fawāḥisya illal-lamama inna rabbaka wāsi’ul-magfirah, huwa a’lamu bikum iż ansya`akum minal-arḍi wa iż antum ajinnatun fī buṭụni ummahātikum, fa lā tuzakkū anfusakum, huwa a’lamu bimanittaqā“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan:Allah kemudian menjelaskan siapa yang dimaksud dengan al-muhsinīn (orang-orang yang berbuat baik). Mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji. Artinya, mereka tidak melakukan perkara yang diharamkan dan menjauhi dosa-dosa besar.Namun, jika di antara mereka ada yang terjatuh dalam dosa-dosa kecil, maka Allah akan mengampuni dan menutupinya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala dalam ayat lain:إِن تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang untuk kamu kerjakan, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kecilmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia.” (QS. An-Nisā’: 31)Demikian pula dalam ayat yang sedang kita bahas, Allah berfirman:ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَاحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil.” (QS. An-Najm: 32)Ayat ini menunjukkan bahwa para muhsin—orang yang berbuat baik—tetap bisa saja melakukan kesalahan kecil, tetapi Allah tidak memperlakukan dosa kecil seperti dosa besar. Ungkapan “illā al-lamam” (kecuali kesalahan kecil) adalah bentuk pengecualian yang terpisah, karena al-lamam termasuk dosa-dosa ringan dan perbuatan yang sepele.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, Abdur Razzaq telah menyampaikan kepada kami, dari Ma‘mar, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata: “Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih mirip dengan makna al-lamam (dosa kecil) selain apa yang disampaikan oleh Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذٰلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذٰلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ.‘Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina; dia pasti akan terkena bagian itu, tanpa bisa dihindari. Maka, zina kedua mata adalah pandangan, zina lisan adalah ucapan, sedangkan jiwa berangan-angan dan menginginkannya, dan kemaluanlah yang membenarkan hal itu atau mendustakannya.’” Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim melalui jalur periwayatan Abdur Razzaq.Demikian penjelasan dari Tafsir Ibnu Katsir.Baca juga: Khutbah Jumat, Jauhilah Zina dan PerselingkuhanJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Dosa dan maksiat terbagi menjadi dua jenis, yaitu dosa kecil dan dosa besar.Dosa kecil (ash-shaghā’ir) adalah setiap perbuatan dosa yang tidak sampai pada batas dosa besar, atau yang berada di bawah dua batas, yaitu tidak dikenai hukuman had di dunia dan tidak disertai ancaman azab di akhirat.Imam al-Munāwī rahimahullāh menjelaskan dalam Fayḍ al-Qadīr, “Kata al-kabā’ir (dosa-dosa besar) adalah bentuk jamak dari kabīrah, yaitu setiap perbuatan maksiat yang berat dan dosa yang besar. Para ulama memang berbeda pendapat dalam mendefinisikan dosa besar. Namun, pendapat yang paling kuat adalah bahwa dosa besar ialah setiap dosa yang oleh syariat diberi hukuman had (hukuman dunia) atau disebutkan ancaman keras di akhirat.”Sedangkan dalam ‘Umdah al-Qārī dijelaskan, “Sebagian ulama berkata bahwa dosa besar adalah setiap maksiat, sedangkan yang lain mengatakan: setiap dosa yang disertai ancaman api neraka, laknat, murka, atau azab dari Allah.”Baca juga: Apa itu Dosa Besar?Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube kini menjadi sarana yang sangat memudahkan terjadinya perselingkuhan. Melalui fitur interaksi pribadi dan komunikasi rahasia, hubungan terlarang dapat dengan mudah terjalin tanpa terpantau. Selain itu, kemudahan menyebarkan konten oleh pihak yang tersakiti juga membuat kasus perselingkuhan cepat viral dan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat.Berdasarkan penelitian terkini, perselingkuhan bisa terjadi karena sebab-sebab berikut ini.1. Tidak Ada Kehangatan EmosionalPasangan merasa tidak dihargai, tidak didengar, dan kehilangan kedekatan hati. Inilah penyebab utama selingkuh — karena butuh diperhatikan.2. Kebutuhan Biologis Tidak TerpenuhiKetika kebutuhan seksual diabaikan atau dianggap tabu untuk dibahas, celah besar terbuka untuk godaan syahwat dari luar.3. Tekanan Ekonomi MenyesakkanBeban hidup dan keuangan yang berat memicu stres, konflik, dan celah untuk “pelarian” dalam bentuk hubungan gelap.4. Media Sosial: Jembatan SelingkuhWhatsApp, Instagram, dan Facebook mempermudah komunikasi diam-diam. Awalnya curhat, berujung khianat.5. Komunikasi Suami Istri Tidak TerbangunTidak saling bicara dengan jujur, menyimpan emosi, dan saling menyalahkan adalah bom waktu kehancuran rumah tangga.6. Gangguan Psikis dan Karakter BurukNarsisme, emosi tidak stabil, dan kecanduan validasi membuat seseorang mudah mencari perhatian dari lawan jenis lain.7. Menikah Terlalu Muda, Belum Siap MentalBanyak pasangan muda belum siap memikul tanggung jawab rumah tangga. Mereka masih labil, mudah goyah oleh godaan.8. Lingkungan Sosial yang MerusakPergaulan yang permisif, tempat kerja yang bebas, atau teman yang mendukung selingkuh ikut menyuburkan dosa ini.9. Poligami Tak Bijak, Selingkuh Dibungkus AgamaAda yang berdalih ingin poligami tapi tanpa keadilan dan izin istri. Ini bukan syariat, tapi tipu daya hawa nafsu. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Lalu bagaimana menjaga rumah tangga dari godaan dan khianat?1. Perkuat Takwa dan Rasa Malu kepada AllahCukup hadits berikut jadi pelajaran.Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.”Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!”Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.”Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.”Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibikmu)?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibikmu)?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa:اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ“Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.”Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5: 256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)Kalau ada yang ingin berzina, ingatlah: (1) malulah pada diri kita sendiri, (2) malulah jika ketahuan keluarga dekat kita, (3) kita pun tidak rida jika perempuan di dekat kita dizinai oleh orang lain, maka kita jangan sampai menzinai yang lainnya, (4) TAKUTLAH PADA SIKSA ALLAH.2. Jaga Komunikasi Harian, Walau 10 MenitDialog emosional harian memperkuat ikatan batin dan mengurangi kesalahpahaman.3. Penuhi Kebutuhan Pasangan – Batin dan LahirIslam memerintahkan untuk saling memenuhi hak biologis dan emosional. Jangan remehkan “sentuhan kecil” atau kata mesra.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,أَحَدُهَا: مَا رَكَّبَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ فِي طَبْعِ الرَّجُلِ مِنْ مَيْلِهِ إِلَى الْمَرْأَةِ، كَمَا يَمِيلُ الْعَطْشَانُ إِلَى الْمَاءِ، وَالْجَائِعُ إِلَى الطَّعَامِ، حَتَّى إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَصْبِرُ عَنِ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، وَلَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ، وَهَذَا لَا يُذَمُّ إِذَا صَادَفَ حَلَالًا، بَلْ يُحْمَدُ،Salah satu penyebab kuatnya dorongan cinta adalah sifat dasar yang Allah Ta’ala tanamkan dalam diri laki-laki, yaitu kecenderungannya kepada perempuan. Kecenderungan ini seperti hausnya seseorang terhadap air, atau laparnya seseorang terhadap makanan. Bahkan, banyak orang yang bisa menahan lapar dan dahaga, tetapi tidak mampu menahan dorongan terhadap perempuan.Dorongan ini tidaklah tercela selama diarahkan kepada yang halal, bahkan justru terpuji. (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 295-296)Itulah kenapa menolak hubungan intim itu tanpa ada uzur jadi bermasalah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ! مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فَرَاشِهَا، فَتَأْبَى عَلَيْهِ، إِلَّا كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا، حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا“Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya! Tidak ada seorang pun suami yang mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia menolak, melainkan Tuhan di langit akan murka kepadanya hingga ia meridhoi istrinya.” (HR. Muslim, no. 1436).4. Batasi Interaksi Non-Mahram dan Medsos PribadiTerapkan adab digital Islami: tidak DM lawan jenis, tidak curhat di medsos, dan transparan pada pasangan.Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika khutbah bersabda,” لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ,وَلَا تُسَافِرُ اَلْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ‘Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya. Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.’ Berdirilah seorang laki-laki dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi haji, sedangkan aku diwajibkan ikut perang ini dan itu.’ Maka beliau bersabda, ‘Berangkatlah dan berhajilah bersama istrimu.’” (Muttafaqun ‘alaih. Lafaz hadits ini dari Muslim). [HR. Bukhari, no. 1862 dan Muslim, no. 1341]Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172) Al-Laits berkata bahwa al hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami. Yang dimaksud dengan “maut” di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat istri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain.Kesimpulan penting:Khalwat (berdua-duan) antara wanita dan laki-laki yang bukan mahram (tidak halal) dihukumi haram. Yang termasuk dilarang adalah berkhalwat dengan istri dari saudara (ipar), istri dari paman dari jalur ayah atau jalur ibu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa al-hamwu al-maut, ipar itu kematian. Maksudnya, sifat bahaya hubungan dengan ipar itu besar. Karena berdua-duaannya dengan ipar itu sudah dianggap biasa tanpa ada pengingkaran, beda dengan ajnabi (orang jauh).Berdua-duaan dengan yang janda ataukah dengan gadis dihukumi sama-sama terlarang. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …5. Libatkan Allah dalam Rumah TanggaShalat berjamaah, doa bersama, dan tilawah menjaga rumah dari syaitan. Rumah yang dibacakan Al-Qur’an tidak akan gelap.6. Bertumbuh Bersama, Bukan Saling MenuntutPasangan yang saling mendukung perkembangan diri (emosi, iman, ilmu) cenderung lebih setia dan bahagia.7. Saling Terbuka, Saling MemaafkanBangun budaya terbuka. Bila ada masalah, bahas. Bila ada luka, obati. Jangan pendam hingga meledak dalam bentuk pengkhianatan. Baca juga: Curhat pada Suami OrangJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Semoga khutbah ini menjadi pengingat bagi kita, bahwa rumah tangga bukan sekadar urusan dunia, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Mari kita jaga kesetiaan, rawat cinta, dan kuatkan iman — agar keluarga kita menjadi baiti jannati, rumahku adalah surgaku.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اغْفِرْ ذُنُوبَنَا، وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَحَصِّنْ فُرُوجَنَااللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Tonton video: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya —Jumat pagi, 9 Jumadilawal 1447 H, 31 Oktober 2025@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab pergaulan islam ayat tentang zina hadits tentang perselingkuhan hubungan suami istri keluarga sakinah khutbah jumat khutbah keluarga muslim khutbah tentang zina komunikasi dalam pernikahan media sosial dan selingkuh menjaga kehormatan menjaga kesetiaan nasehat pernikahan penyebab selingkuh perselingkuhan rumah tangga islami solusi perselingkuhan zina dalam islam

Khutbah Jumat: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Dalam khutbah ini dijelaskan penyebab utama perselingkuhan dalam rumah tangga berdasarkan ayat Al-Qur’an, hadits Nabi, serta temuan ilmiah masa kini. Disertakan pula solusi praktis Islami dan psikologis untuk menjaga keutuhan dan kesucian pernikahan.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Berdasarkan penelitian terkini, perselingkuhan bisa terjadi karena sebab-sebab berikut ini. 1.2. Lalu bagaimana menjaga rumah tangga dari godaan dan khianat? 2. Khutbah Kedua 3. Tonton video: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًااللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Semoga Allah senantiasa menjaga kita dalam ketakwaan, ketakwaan itu dengan menjaga ketaatan kepada Allah dan menjauhi dosa besar dan dosa kecil. Semoga dengan ini kita menjadi pengikut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan syafaat beliau kelak di hari kiamat.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰٓئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَٰسِعُ ٱلْمَغْفِرَةِ ۚ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِى بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ ۖ فَلَا تُزَكُّوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓArab-Latin: Allażīna yajtanibụna kabā`iral-iṡmi wal-fawāḥisya illal-lamama inna rabbaka wāsi’ul-magfirah, huwa a’lamu bikum iż ansya`akum minal-arḍi wa iż antum ajinnatun fī buṭụni ummahātikum, fa lā tuzakkū anfusakum, huwa a’lamu bimanittaqā“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan:Allah kemudian menjelaskan siapa yang dimaksud dengan al-muhsinīn (orang-orang yang berbuat baik). Mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji. Artinya, mereka tidak melakukan perkara yang diharamkan dan menjauhi dosa-dosa besar.Namun, jika di antara mereka ada yang terjatuh dalam dosa-dosa kecil, maka Allah akan mengampuni dan menutupinya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala dalam ayat lain:إِن تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang untuk kamu kerjakan, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kecilmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia.” (QS. An-Nisā’: 31)Demikian pula dalam ayat yang sedang kita bahas, Allah berfirman:ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَاحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil.” (QS. An-Najm: 32)Ayat ini menunjukkan bahwa para muhsin—orang yang berbuat baik—tetap bisa saja melakukan kesalahan kecil, tetapi Allah tidak memperlakukan dosa kecil seperti dosa besar. Ungkapan “illā al-lamam” (kecuali kesalahan kecil) adalah bentuk pengecualian yang terpisah, karena al-lamam termasuk dosa-dosa ringan dan perbuatan yang sepele.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, Abdur Razzaq telah menyampaikan kepada kami, dari Ma‘mar, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata: “Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih mirip dengan makna al-lamam (dosa kecil) selain apa yang disampaikan oleh Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذٰلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذٰلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ.‘Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina; dia pasti akan terkena bagian itu, tanpa bisa dihindari. Maka, zina kedua mata adalah pandangan, zina lisan adalah ucapan, sedangkan jiwa berangan-angan dan menginginkannya, dan kemaluanlah yang membenarkan hal itu atau mendustakannya.’” Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim melalui jalur periwayatan Abdur Razzaq.Demikian penjelasan dari Tafsir Ibnu Katsir.Baca juga: Khutbah Jumat, Jauhilah Zina dan PerselingkuhanJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Dosa dan maksiat terbagi menjadi dua jenis, yaitu dosa kecil dan dosa besar.Dosa kecil (ash-shaghā’ir) adalah setiap perbuatan dosa yang tidak sampai pada batas dosa besar, atau yang berada di bawah dua batas, yaitu tidak dikenai hukuman had di dunia dan tidak disertai ancaman azab di akhirat.Imam al-Munāwī rahimahullāh menjelaskan dalam Fayḍ al-Qadīr, “Kata al-kabā’ir (dosa-dosa besar) adalah bentuk jamak dari kabīrah, yaitu setiap perbuatan maksiat yang berat dan dosa yang besar. Para ulama memang berbeda pendapat dalam mendefinisikan dosa besar. Namun, pendapat yang paling kuat adalah bahwa dosa besar ialah setiap dosa yang oleh syariat diberi hukuman had (hukuman dunia) atau disebutkan ancaman keras di akhirat.”Sedangkan dalam ‘Umdah al-Qārī dijelaskan, “Sebagian ulama berkata bahwa dosa besar adalah setiap maksiat, sedangkan yang lain mengatakan: setiap dosa yang disertai ancaman api neraka, laknat, murka, atau azab dari Allah.”Baca juga: Apa itu Dosa Besar?Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube kini menjadi sarana yang sangat memudahkan terjadinya perselingkuhan. Melalui fitur interaksi pribadi dan komunikasi rahasia, hubungan terlarang dapat dengan mudah terjalin tanpa terpantau. Selain itu, kemudahan menyebarkan konten oleh pihak yang tersakiti juga membuat kasus perselingkuhan cepat viral dan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat.Berdasarkan penelitian terkini, perselingkuhan bisa terjadi karena sebab-sebab berikut ini.1. Tidak Ada Kehangatan EmosionalPasangan merasa tidak dihargai, tidak didengar, dan kehilangan kedekatan hati. Inilah penyebab utama selingkuh — karena butuh diperhatikan.2. Kebutuhan Biologis Tidak TerpenuhiKetika kebutuhan seksual diabaikan atau dianggap tabu untuk dibahas, celah besar terbuka untuk godaan syahwat dari luar.3. Tekanan Ekonomi MenyesakkanBeban hidup dan keuangan yang berat memicu stres, konflik, dan celah untuk “pelarian” dalam bentuk hubungan gelap.4. Media Sosial: Jembatan SelingkuhWhatsApp, Instagram, dan Facebook mempermudah komunikasi diam-diam. Awalnya curhat, berujung khianat.5. Komunikasi Suami Istri Tidak TerbangunTidak saling bicara dengan jujur, menyimpan emosi, dan saling menyalahkan adalah bom waktu kehancuran rumah tangga.6. Gangguan Psikis dan Karakter BurukNarsisme, emosi tidak stabil, dan kecanduan validasi membuat seseorang mudah mencari perhatian dari lawan jenis lain.7. Menikah Terlalu Muda, Belum Siap MentalBanyak pasangan muda belum siap memikul tanggung jawab rumah tangga. Mereka masih labil, mudah goyah oleh godaan.8. Lingkungan Sosial yang MerusakPergaulan yang permisif, tempat kerja yang bebas, atau teman yang mendukung selingkuh ikut menyuburkan dosa ini.9. Poligami Tak Bijak, Selingkuh Dibungkus AgamaAda yang berdalih ingin poligami tapi tanpa keadilan dan izin istri. Ini bukan syariat, tapi tipu daya hawa nafsu. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Lalu bagaimana menjaga rumah tangga dari godaan dan khianat?1. Perkuat Takwa dan Rasa Malu kepada AllahCukup hadits berikut jadi pelajaran.Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.”Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!”Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.”Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.”Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibikmu)?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibikmu)?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa:اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ“Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.”Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5: 256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)Kalau ada yang ingin berzina, ingatlah: (1) malulah pada diri kita sendiri, (2) malulah jika ketahuan keluarga dekat kita, (3) kita pun tidak rida jika perempuan di dekat kita dizinai oleh orang lain, maka kita jangan sampai menzinai yang lainnya, (4) TAKUTLAH PADA SIKSA ALLAH.2. Jaga Komunikasi Harian, Walau 10 MenitDialog emosional harian memperkuat ikatan batin dan mengurangi kesalahpahaman.3. Penuhi Kebutuhan Pasangan – Batin dan LahirIslam memerintahkan untuk saling memenuhi hak biologis dan emosional. Jangan remehkan “sentuhan kecil” atau kata mesra.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,أَحَدُهَا: مَا رَكَّبَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ فِي طَبْعِ الرَّجُلِ مِنْ مَيْلِهِ إِلَى الْمَرْأَةِ، كَمَا يَمِيلُ الْعَطْشَانُ إِلَى الْمَاءِ، وَالْجَائِعُ إِلَى الطَّعَامِ، حَتَّى إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَصْبِرُ عَنِ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، وَلَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ، وَهَذَا لَا يُذَمُّ إِذَا صَادَفَ حَلَالًا، بَلْ يُحْمَدُ،Salah satu penyebab kuatnya dorongan cinta adalah sifat dasar yang Allah Ta’ala tanamkan dalam diri laki-laki, yaitu kecenderungannya kepada perempuan. Kecenderungan ini seperti hausnya seseorang terhadap air, atau laparnya seseorang terhadap makanan. Bahkan, banyak orang yang bisa menahan lapar dan dahaga, tetapi tidak mampu menahan dorongan terhadap perempuan.Dorongan ini tidaklah tercela selama diarahkan kepada yang halal, bahkan justru terpuji. (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 295-296)Itulah kenapa menolak hubungan intim itu tanpa ada uzur jadi bermasalah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ! مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فَرَاشِهَا، فَتَأْبَى عَلَيْهِ، إِلَّا كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا، حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا“Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya! Tidak ada seorang pun suami yang mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia menolak, melainkan Tuhan di langit akan murka kepadanya hingga ia meridhoi istrinya.” (HR. Muslim, no. 1436).4. Batasi Interaksi Non-Mahram dan Medsos PribadiTerapkan adab digital Islami: tidak DM lawan jenis, tidak curhat di medsos, dan transparan pada pasangan.Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika khutbah bersabda,” لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ,وَلَا تُسَافِرُ اَلْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ‘Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya. Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.’ Berdirilah seorang laki-laki dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi haji, sedangkan aku diwajibkan ikut perang ini dan itu.’ Maka beliau bersabda, ‘Berangkatlah dan berhajilah bersama istrimu.’” (Muttafaqun ‘alaih. Lafaz hadits ini dari Muslim). [HR. Bukhari, no. 1862 dan Muslim, no. 1341]Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172) Al-Laits berkata bahwa al hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami. Yang dimaksud dengan “maut” di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat istri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain.Kesimpulan penting:Khalwat (berdua-duan) antara wanita dan laki-laki yang bukan mahram (tidak halal) dihukumi haram. Yang termasuk dilarang adalah berkhalwat dengan istri dari saudara (ipar), istri dari paman dari jalur ayah atau jalur ibu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa al-hamwu al-maut, ipar itu kematian. Maksudnya, sifat bahaya hubungan dengan ipar itu besar. Karena berdua-duaannya dengan ipar itu sudah dianggap biasa tanpa ada pengingkaran, beda dengan ajnabi (orang jauh).Berdua-duaan dengan yang janda ataukah dengan gadis dihukumi sama-sama terlarang. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …5. Libatkan Allah dalam Rumah TanggaShalat berjamaah, doa bersama, dan tilawah menjaga rumah dari syaitan. Rumah yang dibacakan Al-Qur’an tidak akan gelap.6. Bertumbuh Bersama, Bukan Saling MenuntutPasangan yang saling mendukung perkembangan diri (emosi, iman, ilmu) cenderung lebih setia dan bahagia.7. Saling Terbuka, Saling MemaafkanBangun budaya terbuka. Bila ada masalah, bahas. Bila ada luka, obati. Jangan pendam hingga meledak dalam bentuk pengkhianatan. Baca juga: Curhat pada Suami OrangJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Semoga khutbah ini menjadi pengingat bagi kita, bahwa rumah tangga bukan sekadar urusan dunia, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Mari kita jaga kesetiaan, rawat cinta, dan kuatkan iman — agar keluarga kita menjadi baiti jannati, rumahku adalah surgaku.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اغْفِرْ ذُنُوبَنَا، وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَحَصِّنْ فُرُوجَنَااللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Tonton video: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya —Jumat pagi, 9 Jumadilawal 1447 H, 31 Oktober 2025@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab pergaulan islam ayat tentang zina hadits tentang perselingkuhan hubungan suami istri keluarga sakinah khutbah jumat khutbah keluarga muslim khutbah tentang zina komunikasi dalam pernikahan media sosial dan selingkuh menjaga kehormatan menjaga kesetiaan nasehat pernikahan penyebab selingkuh perselingkuhan rumah tangga islami solusi perselingkuhan zina dalam islam
Dalam khutbah ini dijelaskan penyebab utama perselingkuhan dalam rumah tangga berdasarkan ayat Al-Qur’an, hadits Nabi, serta temuan ilmiah masa kini. Disertakan pula solusi praktis Islami dan psikologis untuk menjaga keutuhan dan kesucian pernikahan.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Berdasarkan penelitian terkini, perselingkuhan bisa terjadi karena sebab-sebab berikut ini. 1.2. Lalu bagaimana menjaga rumah tangga dari godaan dan khianat? 2. Khutbah Kedua 3. Tonton video: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًااللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Semoga Allah senantiasa menjaga kita dalam ketakwaan, ketakwaan itu dengan menjaga ketaatan kepada Allah dan menjauhi dosa besar dan dosa kecil. Semoga dengan ini kita menjadi pengikut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan syafaat beliau kelak di hari kiamat.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰٓئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَٰسِعُ ٱلْمَغْفِرَةِ ۚ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِى بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ ۖ فَلَا تُزَكُّوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓArab-Latin: Allażīna yajtanibụna kabā`iral-iṡmi wal-fawāḥisya illal-lamama inna rabbaka wāsi’ul-magfirah, huwa a’lamu bikum iż ansya`akum minal-arḍi wa iż antum ajinnatun fī buṭụni ummahātikum, fa lā tuzakkū anfusakum, huwa a’lamu bimanittaqā“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan:Allah kemudian menjelaskan siapa yang dimaksud dengan al-muhsinīn (orang-orang yang berbuat baik). Mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji. Artinya, mereka tidak melakukan perkara yang diharamkan dan menjauhi dosa-dosa besar.Namun, jika di antara mereka ada yang terjatuh dalam dosa-dosa kecil, maka Allah akan mengampuni dan menutupinya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala dalam ayat lain:إِن تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang untuk kamu kerjakan, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kecilmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia.” (QS. An-Nisā’: 31)Demikian pula dalam ayat yang sedang kita bahas, Allah berfirman:ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَاحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil.” (QS. An-Najm: 32)Ayat ini menunjukkan bahwa para muhsin—orang yang berbuat baik—tetap bisa saja melakukan kesalahan kecil, tetapi Allah tidak memperlakukan dosa kecil seperti dosa besar. Ungkapan “illā al-lamam” (kecuali kesalahan kecil) adalah bentuk pengecualian yang terpisah, karena al-lamam termasuk dosa-dosa ringan dan perbuatan yang sepele.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, Abdur Razzaq telah menyampaikan kepada kami, dari Ma‘mar, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata: “Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih mirip dengan makna al-lamam (dosa kecil) selain apa yang disampaikan oleh Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذٰلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذٰلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ.‘Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina; dia pasti akan terkena bagian itu, tanpa bisa dihindari. Maka, zina kedua mata adalah pandangan, zina lisan adalah ucapan, sedangkan jiwa berangan-angan dan menginginkannya, dan kemaluanlah yang membenarkan hal itu atau mendustakannya.’” Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim melalui jalur periwayatan Abdur Razzaq.Demikian penjelasan dari Tafsir Ibnu Katsir.Baca juga: Khutbah Jumat, Jauhilah Zina dan PerselingkuhanJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Dosa dan maksiat terbagi menjadi dua jenis, yaitu dosa kecil dan dosa besar.Dosa kecil (ash-shaghā’ir) adalah setiap perbuatan dosa yang tidak sampai pada batas dosa besar, atau yang berada di bawah dua batas, yaitu tidak dikenai hukuman had di dunia dan tidak disertai ancaman azab di akhirat.Imam al-Munāwī rahimahullāh menjelaskan dalam Fayḍ al-Qadīr, “Kata al-kabā’ir (dosa-dosa besar) adalah bentuk jamak dari kabīrah, yaitu setiap perbuatan maksiat yang berat dan dosa yang besar. Para ulama memang berbeda pendapat dalam mendefinisikan dosa besar. Namun, pendapat yang paling kuat adalah bahwa dosa besar ialah setiap dosa yang oleh syariat diberi hukuman had (hukuman dunia) atau disebutkan ancaman keras di akhirat.”Sedangkan dalam ‘Umdah al-Qārī dijelaskan, “Sebagian ulama berkata bahwa dosa besar adalah setiap maksiat, sedangkan yang lain mengatakan: setiap dosa yang disertai ancaman api neraka, laknat, murka, atau azab dari Allah.”Baca juga: Apa itu Dosa Besar?Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube kini menjadi sarana yang sangat memudahkan terjadinya perselingkuhan. Melalui fitur interaksi pribadi dan komunikasi rahasia, hubungan terlarang dapat dengan mudah terjalin tanpa terpantau. Selain itu, kemudahan menyebarkan konten oleh pihak yang tersakiti juga membuat kasus perselingkuhan cepat viral dan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat.Berdasarkan penelitian terkini, perselingkuhan bisa terjadi karena sebab-sebab berikut ini.1. Tidak Ada Kehangatan EmosionalPasangan merasa tidak dihargai, tidak didengar, dan kehilangan kedekatan hati. Inilah penyebab utama selingkuh — karena butuh diperhatikan.2. Kebutuhan Biologis Tidak TerpenuhiKetika kebutuhan seksual diabaikan atau dianggap tabu untuk dibahas, celah besar terbuka untuk godaan syahwat dari luar.3. Tekanan Ekonomi MenyesakkanBeban hidup dan keuangan yang berat memicu stres, konflik, dan celah untuk “pelarian” dalam bentuk hubungan gelap.4. Media Sosial: Jembatan SelingkuhWhatsApp, Instagram, dan Facebook mempermudah komunikasi diam-diam. Awalnya curhat, berujung khianat.5. Komunikasi Suami Istri Tidak TerbangunTidak saling bicara dengan jujur, menyimpan emosi, dan saling menyalahkan adalah bom waktu kehancuran rumah tangga.6. Gangguan Psikis dan Karakter BurukNarsisme, emosi tidak stabil, dan kecanduan validasi membuat seseorang mudah mencari perhatian dari lawan jenis lain.7. Menikah Terlalu Muda, Belum Siap MentalBanyak pasangan muda belum siap memikul tanggung jawab rumah tangga. Mereka masih labil, mudah goyah oleh godaan.8. Lingkungan Sosial yang MerusakPergaulan yang permisif, tempat kerja yang bebas, atau teman yang mendukung selingkuh ikut menyuburkan dosa ini.9. Poligami Tak Bijak, Selingkuh Dibungkus AgamaAda yang berdalih ingin poligami tapi tanpa keadilan dan izin istri. Ini bukan syariat, tapi tipu daya hawa nafsu. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Lalu bagaimana menjaga rumah tangga dari godaan dan khianat?1. Perkuat Takwa dan Rasa Malu kepada AllahCukup hadits berikut jadi pelajaran.Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.”Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!”Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.”Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.”Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibikmu)?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibikmu)?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa:اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ“Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.”Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5: 256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)Kalau ada yang ingin berzina, ingatlah: (1) malulah pada diri kita sendiri, (2) malulah jika ketahuan keluarga dekat kita, (3) kita pun tidak rida jika perempuan di dekat kita dizinai oleh orang lain, maka kita jangan sampai menzinai yang lainnya, (4) TAKUTLAH PADA SIKSA ALLAH.2. Jaga Komunikasi Harian, Walau 10 MenitDialog emosional harian memperkuat ikatan batin dan mengurangi kesalahpahaman.3. Penuhi Kebutuhan Pasangan – Batin dan LahirIslam memerintahkan untuk saling memenuhi hak biologis dan emosional. Jangan remehkan “sentuhan kecil” atau kata mesra.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,أَحَدُهَا: مَا رَكَّبَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ فِي طَبْعِ الرَّجُلِ مِنْ مَيْلِهِ إِلَى الْمَرْأَةِ، كَمَا يَمِيلُ الْعَطْشَانُ إِلَى الْمَاءِ، وَالْجَائِعُ إِلَى الطَّعَامِ، حَتَّى إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَصْبِرُ عَنِ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، وَلَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ، وَهَذَا لَا يُذَمُّ إِذَا صَادَفَ حَلَالًا، بَلْ يُحْمَدُ،Salah satu penyebab kuatnya dorongan cinta adalah sifat dasar yang Allah Ta’ala tanamkan dalam diri laki-laki, yaitu kecenderungannya kepada perempuan. Kecenderungan ini seperti hausnya seseorang terhadap air, atau laparnya seseorang terhadap makanan. Bahkan, banyak orang yang bisa menahan lapar dan dahaga, tetapi tidak mampu menahan dorongan terhadap perempuan.Dorongan ini tidaklah tercela selama diarahkan kepada yang halal, bahkan justru terpuji. (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 295-296)Itulah kenapa menolak hubungan intim itu tanpa ada uzur jadi bermasalah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ! مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فَرَاشِهَا، فَتَأْبَى عَلَيْهِ، إِلَّا كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا، حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا“Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya! Tidak ada seorang pun suami yang mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia menolak, melainkan Tuhan di langit akan murka kepadanya hingga ia meridhoi istrinya.” (HR. Muslim, no. 1436).4. Batasi Interaksi Non-Mahram dan Medsos PribadiTerapkan adab digital Islami: tidak DM lawan jenis, tidak curhat di medsos, dan transparan pada pasangan.Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika khutbah bersabda,” لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ,وَلَا تُسَافِرُ اَلْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ‘Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya. Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.’ Berdirilah seorang laki-laki dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi haji, sedangkan aku diwajibkan ikut perang ini dan itu.’ Maka beliau bersabda, ‘Berangkatlah dan berhajilah bersama istrimu.’” (Muttafaqun ‘alaih. Lafaz hadits ini dari Muslim). [HR. Bukhari, no. 1862 dan Muslim, no. 1341]Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172) Al-Laits berkata bahwa al hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami. Yang dimaksud dengan “maut” di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat istri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain.Kesimpulan penting:Khalwat (berdua-duan) antara wanita dan laki-laki yang bukan mahram (tidak halal) dihukumi haram. Yang termasuk dilarang adalah berkhalwat dengan istri dari saudara (ipar), istri dari paman dari jalur ayah atau jalur ibu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa al-hamwu al-maut, ipar itu kematian. Maksudnya, sifat bahaya hubungan dengan ipar itu besar. Karena berdua-duaannya dengan ipar itu sudah dianggap biasa tanpa ada pengingkaran, beda dengan ajnabi (orang jauh).Berdua-duaan dengan yang janda ataukah dengan gadis dihukumi sama-sama terlarang. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …5. Libatkan Allah dalam Rumah TanggaShalat berjamaah, doa bersama, dan tilawah menjaga rumah dari syaitan. Rumah yang dibacakan Al-Qur’an tidak akan gelap.6. Bertumbuh Bersama, Bukan Saling MenuntutPasangan yang saling mendukung perkembangan diri (emosi, iman, ilmu) cenderung lebih setia dan bahagia.7. Saling Terbuka, Saling MemaafkanBangun budaya terbuka. Bila ada masalah, bahas. Bila ada luka, obati. Jangan pendam hingga meledak dalam bentuk pengkhianatan. Baca juga: Curhat pada Suami OrangJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Semoga khutbah ini menjadi pengingat bagi kita, bahwa rumah tangga bukan sekadar urusan dunia, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Mari kita jaga kesetiaan, rawat cinta, dan kuatkan iman — agar keluarga kita menjadi baiti jannati, rumahku adalah surgaku.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اغْفِرْ ذُنُوبَنَا، وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَحَصِّنْ فُرُوجَنَااللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Tonton video: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya —Jumat pagi, 9 Jumadilawal 1447 H, 31 Oktober 2025@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab pergaulan islam ayat tentang zina hadits tentang perselingkuhan hubungan suami istri keluarga sakinah khutbah jumat khutbah keluarga muslim khutbah tentang zina komunikasi dalam pernikahan media sosial dan selingkuh menjaga kehormatan menjaga kesetiaan nasehat pernikahan penyebab selingkuh perselingkuhan rumah tangga islami solusi perselingkuhan zina dalam islam


Dalam khutbah ini dijelaskan penyebab utama perselingkuhan dalam rumah tangga berdasarkan ayat Al-Qur’an, hadits Nabi, serta temuan ilmiah masa kini. Disertakan pula solusi praktis Islami dan psikologis untuk menjaga keutuhan dan kesucian pernikahan.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Berdasarkan penelitian terkini, perselingkuhan bisa terjadi karena sebab-sebab berikut ini. 1.2. Lalu bagaimana menjaga rumah tangga dari godaan dan khianat? 2. Khutbah Kedua 3. Tonton video: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًااللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Semoga Allah senantiasa menjaga kita dalam ketakwaan, ketakwaan itu dengan menjaga ketaatan kepada Allah dan menjauhi dosa besar dan dosa kecil. Semoga dengan ini kita menjadi pengikut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan syafaat beliau kelak di hari kiamat.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰٓئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَٰسِعُ ٱلْمَغْفِرَةِ ۚ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِى بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ ۖ فَلَا تُزَكُّوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓArab-Latin: Allażīna yajtanibụna kabā`iral-iṡmi wal-fawāḥisya illal-lamama inna rabbaka wāsi’ul-magfirah, huwa a’lamu bikum iż ansya`akum minal-arḍi wa iż antum ajinnatun fī buṭụni ummahātikum, fa lā tuzakkū anfusakum, huwa a’lamu bimanittaqā“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan:Allah kemudian menjelaskan siapa yang dimaksud dengan al-muhsinīn (orang-orang yang berbuat baik). Mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji. Artinya, mereka tidak melakukan perkara yang diharamkan dan menjauhi dosa-dosa besar.Namun, jika di antara mereka ada yang terjatuh dalam dosa-dosa kecil, maka Allah akan mengampuni dan menutupinya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala dalam ayat lain:إِن تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang untuk kamu kerjakan, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kecilmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia.” (QS. An-Nisā’: 31)Demikian pula dalam ayat yang sedang kita bahas, Allah berfirman:ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَاحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil.” (QS. An-Najm: 32)Ayat ini menunjukkan bahwa para muhsin—orang yang berbuat baik—tetap bisa saja melakukan kesalahan kecil, tetapi Allah tidak memperlakukan dosa kecil seperti dosa besar. Ungkapan “illā al-lamam” (kecuali kesalahan kecil) adalah bentuk pengecualian yang terpisah, karena al-lamam termasuk dosa-dosa ringan dan perbuatan yang sepele.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, Abdur Razzaq telah menyampaikan kepada kami, dari Ma‘mar, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata: “Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih mirip dengan makna al-lamam (dosa kecil) selain apa yang disampaikan oleh Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذٰلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذٰلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ.‘Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina; dia pasti akan terkena bagian itu, tanpa bisa dihindari. Maka, zina kedua mata adalah pandangan, zina lisan adalah ucapan, sedangkan jiwa berangan-angan dan menginginkannya, dan kemaluanlah yang membenarkan hal itu atau mendustakannya.’” Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim melalui jalur periwayatan Abdur Razzaq.Demikian penjelasan dari Tafsir Ibnu Katsir.Baca juga: Khutbah Jumat, Jauhilah Zina dan PerselingkuhanJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Dosa dan maksiat terbagi menjadi dua jenis, yaitu dosa kecil dan dosa besar.Dosa kecil (ash-shaghā’ir) adalah setiap perbuatan dosa yang tidak sampai pada batas dosa besar, atau yang berada di bawah dua batas, yaitu tidak dikenai hukuman had di dunia dan tidak disertai ancaman azab di akhirat.Imam al-Munāwī rahimahullāh menjelaskan dalam Fayḍ al-Qadīr, “Kata al-kabā’ir (dosa-dosa besar) adalah bentuk jamak dari kabīrah, yaitu setiap perbuatan maksiat yang berat dan dosa yang besar. Para ulama memang berbeda pendapat dalam mendefinisikan dosa besar. Namun, pendapat yang paling kuat adalah bahwa dosa besar ialah setiap dosa yang oleh syariat diberi hukuman had (hukuman dunia) atau disebutkan ancaman keras di akhirat.”Sedangkan dalam ‘Umdah al-Qārī dijelaskan, “Sebagian ulama berkata bahwa dosa besar adalah setiap maksiat, sedangkan yang lain mengatakan: setiap dosa yang disertai ancaman api neraka, laknat, murka, atau azab dari Allah.”Baca juga: Apa itu Dosa Besar?Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube kini menjadi sarana yang sangat memudahkan terjadinya perselingkuhan. Melalui fitur interaksi pribadi dan komunikasi rahasia, hubungan terlarang dapat dengan mudah terjalin tanpa terpantau. Selain itu, kemudahan menyebarkan konten oleh pihak yang tersakiti juga membuat kasus perselingkuhan cepat viral dan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat.Berdasarkan penelitian terkini, perselingkuhan bisa terjadi karena sebab-sebab berikut ini.1. Tidak Ada Kehangatan EmosionalPasangan merasa tidak dihargai, tidak didengar, dan kehilangan kedekatan hati. Inilah penyebab utama selingkuh — karena butuh diperhatikan.2. Kebutuhan Biologis Tidak TerpenuhiKetika kebutuhan seksual diabaikan atau dianggap tabu untuk dibahas, celah besar terbuka untuk godaan syahwat dari luar.3. Tekanan Ekonomi MenyesakkanBeban hidup dan keuangan yang berat memicu stres, konflik, dan celah untuk “pelarian” dalam bentuk hubungan gelap.4. Media Sosial: Jembatan SelingkuhWhatsApp, Instagram, dan Facebook mempermudah komunikasi diam-diam. Awalnya curhat, berujung khianat.5. Komunikasi Suami Istri Tidak TerbangunTidak saling bicara dengan jujur, menyimpan emosi, dan saling menyalahkan adalah bom waktu kehancuran rumah tangga.6. Gangguan Psikis dan Karakter BurukNarsisme, emosi tidak stabil, dan kecanduan validasi membuat seseorang mudah mencari perhatian dari lawan jenis lain.7. Menikah Terlalu Muda, Belum Siap MentalBanyak pasangan muda belum siap memikul tanggung jawab rumah tangga. Mereka masih labil, mudah goyah oleh godaan.8. Lingkungan Sosial yang MerusakPergaulan yang permisif, tempat kerja yang bebas, atau teman yang mendukung selingkuh ikut menyuburkan dosa ini.9. Poligami Tak Bijak, Selingkuh Dibungkus AgamaAda yang berdalih ingin poligami tapi tanpa keadilan dan izin istri. Ini bukan syariat, tapi tipu daya hawa nafsu. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Lalu bagaimana menjaga rumah tangga dari godaan dan khianat?1. Perkuat Takwa dan Rasa Malu kepada AllahCukup hadits berikut jadi pelajaran.Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.”Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!”Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.”Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.”Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibikmu)?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibikmu)?”Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa:اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ“Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.”Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5: 256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)Kalau ada yang ingin berzina, ingatlah: (1) malulah pada diri kita sendiri, (2) malulah jika ketahuan keluarga dekat kita, (3) kita pun tidak rida jika perempuan di dekat kita dizinai oleh orang lain, maka kita jangan sampai menzinai yang lainnya, (4) TAKUTLAH PADA SIKSA ALLAH.2. Jaga Komunikasi Harian, Walau 10 MenitDialog emosional harian memperkuat ikatan batin dan mengurangi kesalahpahaman.3. Penuhi Kebutuhan Pasangan – Batin dan LahirIslam memerintahkan untuk saling memenuhi hak biologis dan emosional. Jangan remehkan “sentuhan kecil” atau kata mesra.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,أَحَدُهَا: مَا رَكَّبَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ فِي طَبْعِ الرَّجُلِ مِنْ مَيْلِهِ إِلَى الْمَرْأَةِ، كَمَا يَمِيلُ الْعَطْشَانُ إِلَى الْمَاءِ، وَالْجَائِعُ إِلَى الطَّعَامِ، حَتَّى إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَصْبِرُ عَنِ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، وَلَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ، وَهَذَا لَا يُذَمُّ إِذَا صَادَفَ حَلَالًا، بَلْ يُحْمَدُ،Salah satu penyebab kuatnya dorongan cinta adalah sifat dasar yang Allah Ta’ala tanamkan dalam diri laki-laki, yaitu kecenderungannya kepada perempuan. Kecenderungan ini seperti hausnya seseorang terhadap air, atau laparnya seseorang terhadap makanan. Bahkan, banyak orang yang bisa menahan lapar dan dahaga, tetapi tidak mampu menahan dorongan terhadap perempuan.Dorongan ini tidaklah tercela selama diarahkan kepada yang halal, bahkan justru terpuji. (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 295-296)Itulah kenapa menolak hubungan intim itu tanpa ada uzur jadi bermasalah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ! مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فَرَاشِهَا، فَتَأْبَى عَلَيْهِ، إِلَّا كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا، حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا“Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya! Tidak ada seorang pun suami yang mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia menolak, melainkan Tuhan di langit akan murka kepadanya hingga ia meridhoi istrinya.” (HR. Muslim, no. 1436).4. Batasi Interaksi Non-Mahram dan Medsos PribadiTerapkan adab digital Islami: tidak DM lawan jenis, tidak curhat di medsos, dan transparan pada pasangan.Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika khutbah bersabda,” لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ,وَلَا تُسَافِرُ اَلْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ‘Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya. Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.’ Berdirilah seorang laki-laki dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi haji, sedangkan aku diwajibkan ikut perang ini dan itu.’ Maka beliau bersabda, ‘Berangkatlah dan berhajilah bersama istrimu.’” (Muttafaqun ‘alaih. Lafaz hadits ini dari Muslim). [HR. Bukhari, no. 1862 dan Muslim, no. 1341]Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172) Al-Laits berkata bahwa al hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami. Yang dimaksud dengan “maut” di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat istri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain.Kesimpulan penting:Khalwat (berdua-duan) antara wanita dan laki-laki yang bukan mahram (tidak halal) dihukumi haram. Yang termasuk dilarang adalah berkhalwat dengan istri dari saudara (ipar), istri dari paman dari jalur ayah atau jalur ibu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa al-hamwu al-maut, ipar itu kematian. Maksudnya, sifat bahaya hubungan dengan ipar itu besar. Karena berdua-duaannya dengan ipar itu sudah dianggap biasa tanpa ada pengingkaran, beda dengan ajnabi (orang jauh).Berdua-duaan dengan yang janda ataukah dengan gadis dihukumi sama-sama terlarang. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …5. Libatkan Allah dalam Rumah TanggaShalat berjamaah, doa bersama, dan tilawah menjaga rumah dari syaitan. Rumah yang dibacakan Al-Qur’an tidak akan gelap.6. Bertumbuh Bersama, Bukan Saling MenuntutPasangan yang saling mendukung perkembangan diri (emosi, iman, ilmu) cenderung lebih setia dan bahagia.7. Saling Terbuka, Saling MemaafkanBangun budaya terbuka. Bila ada masalah, bahas. Bila ada luka, obati. Jangan pendam hingga meledak dalam bentuk pengkhianatan. Baca juga: Curhat pada Suami OrangJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Semoga khutbah ini menjadi pengingat bagi kita, bahwa rumah tangga bukan sekadar urusan dunia, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Mari kita jaga kesetiaan, rawat cinta, dan kuatkan iman — agar keluarga kita menjadi baiti jannati, rumahku adalah surgaku.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اغْفِرْ ذُنُوبَنَا، وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَحَصِّنْ فُرُوجَنَااللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Tonton video: Mengapa Suami/Istri Berselingkuh? Ini Penyebab dan Solusinya <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span>—Jumat pagi, 9 Jumadilawal 1447 H, 31 Oktober 2025@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab pergaulan islam ayat tentang zina hadits tentang perselingkuhan hubungan suami istri keluarga sakinah khutbah jumat khutbah keluarga muslim khutbah tentang zina komunikasi dalam pernikahan media sosial dan selingkuh menjaga kehormatan menjaga kesetiaan nasehat pernikahan penyebab selingkuh perselingkuhan rumah tangga islami solusi perselingkuhan zina dalam islam

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 26): Al-Amtsilah Al-Khomsah

Daftar Isi ToggleRincian al-amtsilah al-khomsahHukum i‘rab al-amtsilah al-khomsahPertama, marfu‘ (مرفوع)Kedua, manshub (منصوب)Ketiga, majzum (مجزوم)KesimpulanPembahasan ini merupakan lanjutan dari bab i‘rab yang menggunakan tanda cabang (bukan tanda utama seperti dhammah, fathah, atau kasrah) yang ke-6. Setelah sebelumnya dibahas isim maa laa yansharif, kini kita beralih pada jenis kata yang berbeda, yaitu al-amtsilah al-khomsah yang berarti “lima contoh”.Istilah al-amtsilah al-khomsah digunakan untuk menyebut fi‘il mudhari’ (kata kerja sekarang/akan datang) yang memiliki bentuk tertentu dan di-i‘rab menggunakan tanda cabang, bukan tanda asli.Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan, al-amtsilah al-khomsah adalah,تَفْعَلَانِ، يَفْعَلَانِ، تَفْعَلُونَ، يَفْعَلُونَ، تَفْعَلِينَKelima bentuk ini disebut demikian karena semuanya merupakan fi‘il mudhari‘ yang tersambung dengan dhamir tertentu, yaitu:Pertama, alif (الألف) untuk dua orang (mutsanna),Kedua, waw (الواو) untuk jamak mudzakkar,Ketiga, yaa’ (الياء) untuk mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa istilah al-amtsilah al-khomsah lebih tepat daripada al-asma’ al-khomsah, karena bentuk-bentuk ini bukan murni fi‘il saja, di dalamnya juga terdapat unsur isim berupa fa‘il (pelaku) atau na’ib al-fa‘il (yang menggantikan pelaku).Selain itu, istilah ini digunakan agar tidak rancu dengan istilah lain seperti al-asma’ as-sittah.Rincian al-amtsilah al-khomsahBentuk-bentuk al-amtsilah al-khomsah terdiri atas lima jenis fi‘il mudhari‘ berikut:Pertama, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif, menunjukkan dua orang laki-laki ghaib (tidak sedang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلرَّجُلَانِ يَجْرِيَانِ“Dua orang laki-laki itu sedang berlari.”Kata يَجْرِيَان yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.Kedua, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif yang menunjukkan dua orang laki-laki mukhathab (yang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتُمَا تُصْلِحَانِ بَيْنَ النَّاسِ“Kalian berdua memperbaiki hubungan di antara manusia.”Kata تُصْلِحَانِ yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.Ketiga, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ ghaibiin (laki-laki banyak yang tidak diajak bicara langsung).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْعُلَمَاءُ يَحْفَظُونَ الشَّرِيعَةَ“Para ulama menjaga syariat.”Kata يَحْفَظُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Keempat, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ mukhathabiin (laki-laki yang sedang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتُمْ تُهَذِّبُونَ الْأَخْلَاقَ“Kalian memperbaiki akhlak.”Kata تُهَذِّبُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Kelima, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan yaa’ yang menunjukkan mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتِ تُهَذِّبِينَ الْأَطْفَالَ“Kamu (perempuan) mendidik anak-anak.”Kata تُهَذِّبِينَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Hukum i‘rab al-amtsilah al-khomsahKelimanya di-i‘rab dengan tanda cabang, bukan tanda utama. Rinciannya sebagai berikut:Pertama, marfu‘ (مرفوع)Fi‘il ini marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun yaitu tetapnya huruf nun, sebagai pengganti dari tanda utama, yaitu dhammah.Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ“Orang-orang beriman, mereka beriman kepada yang gaib.”Kata يُؤْمِنُونَ adalah fi‘il mudhari’ marfu‘ karena tidak didahului amil nashab atau jazm, dan tanda marfu’-nya adalah tsubut an-nun. Adapun huruf waw di akhir kata berfungsi sebagai fa‘il (pelaku).Contoh lain terdapat dalam surah As-Shaff ayat 2:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan?”Kata تَفْعَلُونَ termasuk al-amtsilah al-khomsah dan marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun.Kedua, manshub (منصوب)Fi‘il ini menjadi manshub apabila didahului oleh huruf nashab (huruf yang menyebabkan nashab) seperti لَنْ , dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun (menghapus huruf nun).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْمُجِدُّونَ لَنْ يَتَأَخَّرُوا“Orang-orang yang bersungguh-sungguh tidak akan terlambat.”Kata يَتَأَخَّرُوا merupakan fi‘il mudhari’ manshub karena didahului lan dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun. Huruf waw menjadi fa‘il-nya.Contoh lain terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 24:فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَنْ تَفْعَلُوا“Maka jika kalian tidak dapat membuatnya, dan kalian tidak akan pernah dapat melakukannya.”Kata تَفْعَلُوا pertama majzum (karena didahului lam), sedangkan yang kedua manshub (karena didahului lan). Keduanya termasuk al-amtsilah al-khomsah.Ketiga, majzum (مجزوم)Fi‘il ini menjadi majzum jika didahului oleh huruf jazm seperti لَمْ, dengan tanda jazm berupa hazf an-nun.Contohnya dalam kalimat adalah:اِخْتَلَفَ الشَّرِيكَانِ وَلَمْ يَتَّفِقَا“Kedua orang yang bekerja sama itu berselisih dan tidak sepakat.”Kata يَتَّفِقَا adalah fi‘il mudhari’‘ majzum karena didahului oleh lam, dan tanda jazm-nya adalah hazf an-nun. Huruf alif di akhir berfungsi sebagai fa‘il.KesimpulanAl-amtsilah al-khomsah adalah lima bentuk fi‘il mudhari’ yang di-i‘rab dengan tanda cabang, yaitu:Pertama, marfu‘ dengan tsubut an-nun (tetapnya huruf nun);Kedua, manshub dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun); dan,Ketiga, majzum dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun).Huruf alif, waw, dan yaa’ yang menyertainya bukan bagian dari kata kerja itu sendiri, melainkan dhamir (kata ganti) yang berfungsi sebagai fa‘il atau pelaku. Pembahasan ini memperlihatkan keindahan sistem i‘rab dalam bahasa Arab yang sangat teratur, di mana perubahan tanda tidak hanya bergantung pada posisi kata, tetapi juga pada bentuk dan pelaku yang menyertainya.[Bersambung]Kembali ke bagian 25 Lanjut ke bagian 27***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 26): Al-Amtsilah Al-Khomsah

Daftar Isi ToggleRincian al-amtsilah al-khomsahHukum i‘rab al-amtsilah al-khomsahPertama, marfu‘ (مرفوع)Kedua, manshub (منصوب)Ketiga, majzum (مجزوم)KesimpulanPembahasan ini merupakan lanjutan dari bab i‘rab yang menggunakan tanda cabang (bukan tanda utama seperti dhammah, fathah, atau kasrah) yang ke-6. Setelah sebelumnya dibahas isim maa laa yansharif, kini kita beralih pada jenis kata yang berbeda, yaitu al-amtsilah al-khomsah yang berarti “lima contoh”.Istilah al-amtsilah al-khomsah digunakan untuk menyebut fi‘il mudhari’ (kata kerja sekarang/akan datang) yang memiliki bentuk tertentu dan di-i‘rab menggunakan tanda cabang, bukan tanda asli.Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan, al-amtsilah al-khomsah adalah,تَفْعَلَانِ، يَفْعَلَانِ، تَفْعَلُونَ، يَفْعَلُونَ، تَفْعَلِينَKelima bentuk ini disebut demikian karena semuanya merupakan fi‘il mudhari‘ yang tersambung dengan dhamir tertentu, yaitu:Pertama, alif (الألف) untuk dua orang (mutsanna),Kedua, waw (الواو) untuk jamak mudzakkar,Ketiga, yaa’ (الياء) untuk mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa istilah al-amtsilah al-khomsah lebih tepat daripada al-asma’ al-khomsah, karena bentuk-bentuk ini bukan murni fi‘il saja, di dalamnya juga terdapat unsur isim berupa fa‘il (pelaku) atau na’ib al-fa‘il (yang menggantikan pelaku).Selain itu, istilah ini digunakan agar tidak rancu dengan istilah lain seperti al-asma’ as-sittah.Rincian al-amtsilah al-khomsahBentuk-bentuk al-amtsilah al-khomsah terdiri atas lima jenis fi‘il mudhari‘ berikut:Pertama, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif, menunjukkan dua orang laki-laki ghaib (tidak sedang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلرَّجُلَانِ يَجْرِيَانِ“Dua orang laki-laki itu sedang berlari.”Kata يَجْرِيَان yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.Kedua, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif yang menunjukkan dua orang laki-laki mukhathab (yang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتُمَا تُصْلِحَانِ بَيْنَ النَّاسِ“Kalian berdua memperbaiki hubungan di antara manusia.”Kata تُصْلِحَانِ yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.Ketiga, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ ghaibiin (laki-laki banyak yang tidak diajak bicara langsung).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْعُلَمَاءُ يَحْفَظُونَ الشَّرِيعَةَ“Para ulama menjaga syariat.”Kata يَحْفَظُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Keempat, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ mukhathabiin (laki-laki yang sedang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتُمْ تُهَذِّبُونَ الْأَخْلَاقَ“Kalian memperbaiki akhlak.”Kata تُهَذِّبُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Kelima, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan yaa’ yang menunjukkan mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتِ تُهَذِّبِينَ الْأَطْفَالَ“Kamu (perempuan) mendidik anak-anak.”Kata تُهَذِّبِينَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Hukum i‘rab al-amtsilah al-khomsahKelimanya di-i‘rab dengan tanda cabang, bukan tanda utama. Rinciannya sebagai berikut:Pertama, marfu‘ (مرفوع)Fi‘il ini marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun yaitu tetapnya huruf nun, sebagai pengganti dari tanda utama, yaitu dhammah.Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ“Orang-orang beriman, mereka beriman kepada yang gaib.”Kata يُؤْمِنُونَ adalah fi‘il mudhari’ marfu‘ karena tidak didahului amil nashab atau jazm, dan tanda marfu’-nya adalah tsubut an-nun. Adapun huruf waw di akhir kata berfungsi sebagai fa‘il (pelaku).Contoh lain terdapat dalam surah As-Shaff ayat 2:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan?”Kata تَفْعَلُونَ termasuk al-amtsilah al-khomsah dan marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun.Kedua, manshub (منصوب)Fi‘il ini menjadi manshub apabila didahului oleh huruf nashab (huruf yang menyebabkan nashab) seperti لَنْ , dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun (menghapus huruf nun).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْمُجِدُّونَ لَنْ يَتَأَخَّرُوا“Orang-orang yang bersungguh-sungguh tidak akan terlambat.”Kata يَتَأَخَّرُوا merupakan fi‘il mudhari’ manshub karena didahului lan dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun. Huruf waw menjadi fa‘il-nya.Contoh lain terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 24:فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَنْ تَفْعَلُوا“Maka jika kalian tidak dapat membuatnya, dan kalian tidak akan pernah dapat melakukannya.”Kata تَفْعَلُوا pertama majzum (karena didahului lam), sedangkan yang kedua manshub (karena didahului lan). Keduanya termasuk al-amtsilah al-khomsah.Ketiga, majzum (مجزوم)Fi‘il ini menjadi majzum jika didahului oleh huruf jazm seperti لَمْ, dengan tanda jazm berupa hazf an-nun.Contohnya dalam kalimat adalah:اِخْتَلَفَ الشَّرِيكَانِ وَلَمْ يَتَّفِقَا“Kedua orang yang bekerja sama itu berselisih dan tidak sepakat.”Kata يَتَّفِقَا adalah fi‘il mudhari’‘ majzum karena didahului oleh lam, dan tanda jazm-nya adalah hazf an-nun. Huruf alif di akhir berfungsi sebagai fa‘il.KesimpulanAl-amtsilah al-khomsah adalah lima bentuk fi‘il mudhari’ yang di-i‘rab dengan tanda cabang, yaitu:Pertama, marfu‘ dengan tsubut an-nun (tetapnya huruf nun);Kedua, manshub dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun); dan,Ketiga, majzum dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun).Huruf alif, waw, dan yaa’ yang menyertainya bukan bagian dari kata kerja itu sendiri, melainkan dhamir (kata ganti) yang berfungsi sebagai fa‘il atau pelaku. Pembahasan ini memperlihatkan keindahan sistem i‘rab dalam bahasa Arab yang sangat teratur, di mana perubahan tanda tidak hanya bergantung pada posisi kata, tetapi juga pada bentuk dan pelaku yang menyertainya.[Bersambung]Kembali ke bagian 25 Lanjut ke bagian 27***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleRincian al-amtsilah al-khomsahHukum i‘rab al-amtsilah al-khomsahPertama, marfu‘ (مرفوع)Kedua, manshub (منصوب)Ketiga, majzum (مجزوم)KesimpulanPembahasan ini merupakan lanjutan dari bab i‘rab yang menggunakan tanda cabang (bukan tanda utama seperti dhammah, fathah, atau kasrah) yang ke-6. Setelah sebelumnya dibahas isim maa laa yansharif, kini kita beralih pada jenis kata yang berbeda, yaitu al-amtsilah al-khomsah yang berarti “lima contoh”.Istilah al-amtsilah al-khomsah digunakan untuk menyebut fi‘il mudhari’ (kata kerja sekarang/akan datang) yang memiliki bentuk tertentu dan di-i‘rab menggunakan tanda cabang, bukan tanda asli.Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan, al-amtsilah al-khomsah adalah,تَفْعَلَانِ، يَفْعَلَانِ، تَفْعَلُونَ، يَفْعَلُونَ، تَفْعَلِينَKelima bentuk ini disebut demikian karena semuanya merupakan fi‘il mudhari‘ yang tersambung dengan dhamir tertentu, yaitu:Pertama, alif (الألف) untuk dua orang (mutsanna),Kedua, waw (الواو) untuk jamak mudzakkar,Ketiga, yaa’ (الياء) untuk mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa istilah al-amtsilah al-khomsah lebih tepat daripada al-asma’ al-khomsah, karena bentuk-bentuk ini bukan murni fi‘il saja, di dalamnya juga terdapat unsur isim berupa fa‘il (pelaku) atau na’ib al-fa‘il (yang menggantikan pelaku).Selain itu, istilah ini digunakan agar tidak rancu dengan istilah lain seperti al-asma’ as-sittah.Rincian al-amtsilah al-khomsahBentuk-bentuk al-amtsilah al-khomsah terdiri atas lima jenis fi‘il mudhari‘ berikut:Pertama, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif, menunjukkan dua orang laki-laki ghaib (tidak sedang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلرَّجُلَانِ يَجْرِيَانِ“Dua orang laki-laki itu sedang berlari.”Kata يَجْرِيَان yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.Kedua, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif yang menunjukkan dua orang laki-laki mukhathab (yang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتُمَا تُصْلِحَانِ بَيْنَ النَّاسِ“Kalian berdua memperbaiki hubungan di antara manusia.”Kata تُصْلِحَانِ yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.Ketiga, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ ghaibiin (laki-laki banyak yang tidak diajak bicara langsung).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْعُلَمَاءُ يَحْفَظُونَ الشَّرِيعَةَ“Para ulama menjaga syariat.”Kata يَحْفَظُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Keempat, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ mukhathabiin (laki-laki yang sedang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتُمْ تُهَذِّبُونَ الْأَخْلَاقَ“Kalian memperbaiki akhlak.”Kata تُهَذِّبُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Kelima, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan yaa’ yang menunjukkan mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتِ تُهَذِّبِينَ الْأَطْفَالَ“Kamu (perempuan) mendidik anak-anak.”Kata تُهَذِّبِينَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Hukum i‘rab al-amtsilah al-khomsahKelimanya di-i‘rab dengan tanda cabang, bukan tanda utama. Rinciannya sebagai berikut:Pertama, marfu‘ (مرفوع)Fi‘il ini marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun yaitu tetapnya huruf nun, sebagai pengganti dari tanda utama, yaitu dhammah.Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ“Orang-orang beriman, mereka beriman kepada yang gaib.”Kata يُؤْمِنُونَ adalah fi‘il mudhari’ marfu‘ karena tidak didahului amil nashab atau jazm, dan tanda marfu’-nya adalah tsubut an-nun. Adapun huruf waw di akhir kata berfungsi sebagai fa‘il (pelaku).Contoh lain terdapat dalam surah As-Shaff ayat 2:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan?”Kata تَفْعَلُونَ termasuk al-amtsilah al-khomsah dan marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun.Kedua, manshub (منصوب)Fi‘il ini menjadi manshub apabila didahului oleh huruf nashab (huruf yang menyebabkan nashab) seperti لَنْ , dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun (menghapus huruf nun).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْمُجِدُّونَ لَنْ يَتَأَخَّرُوا“Orang-orang yang bersungguh-sungguh tidak akan terlambat.”Kata يَتَأَخَّرُوا merupakan fi‘il mudhari’ manshub karena didahului lan dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun. Huruf waw menjadi fa‘il-nya.Contoh lain terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 24:فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَنْ تَفْعَلُوا“Maka jika kalian tidak dapat membuatnya, dan kalian tidak akan pernah dapat melakukannya.”Kata تَفْعَلُوا pertama majzum (karena didahului lam), sedangkan yang kedua manshub (karena didahului lan). Keduanya termasuk al-amtsilah al-khomsah.Ketiga, majzum (مجزوم)Fi‘il ini menjadi majzum jika didahului oleh huruf jazm seperti لَمْ, dengan tanda jazm berupa hazf an-nun.Contohnya dalam kalimat adalah:اِخْتَلَفَ الشَّرِيكَانِ وَلَمْ يَتَّفِقَا“Kedua orang yang bekerja sama itu berselisih dan tidak sepakat.”Kata يَتَّفِقَا adalah fi‘il mudhari’‘ majzum karena didahului oleh lam, dan tanda jazm-nya adalah hazf an-nun. Huruf alif di akhir berfungsi sebagai fa‘il.KesimpulanAl-amtsilah al-khomsah adalah lima bentuk fi‘il mudhari’ yang di-i‘rab dengan tanda cabang, yaitu:Pertama, marfu‘ dengan tsubut an-nun (tetapnya huruf nun);Kedua, manshub dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun); dan,Ketiga, majzum dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun).Huruf alif, waw, dan yaa’ yang menyertainya bukan bagian dari kata kerja itu sendiri, melainkan dhamir (kata ganti) yang berfungsi sebagai fa‘il atau pelaku. Pembahasan ini memperlihatkan keindahan sistem i‘rab dalam bahasa Arab yang sangat teratur, di mana perubahan tanda tidak hanya bergantung pada posisi kata, tetapi juga pada bentuk dan pelaku yang menyertainya.[Bersambung]Kembali ke bagian 25 Lanjut ke bagian 27***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleRincian al-amtsilah al-khomsahHukum i‘rab al-amtsilah al-khomsahPertama, marfu‘ (مرفوع)Kedua, manshub (منصوب)Ketiga, majzum (مجزوم)KesimpulanPembahasan ini merupakan lanjutan dari bab i‘rab yang menggunakan tanda cabang (bukan tanda utama seperti dhammah, fathah, atau kasrah) yang ke-6. Setelah sebelumnya dibahas isim maa laa yansharif, kini kita beralih pada jenis kata yang berbeda, yaitu al-amtsilah al-khomsah yang berarti “lima contoh”.Istilah al-amtsilah al-khomsah digunakan untuk menyebut fi‘il mudhari’ (kata kerja sekarang/akan datang) yang memiliki bentuk tertentu dan di-i‘rab menggunakan tanda cabang, bukan tanda asli.Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan, al-amtsilah al-khomsah adalah,تَفْعَلَانِ، يَفْعَلَانِ، تَفْعَلُونَ، يَفْعَلُونَ، تَفْعَلِينَKelima bentuk ini disebut demikian karena semuanya merupakan fi‘il mudhari‘ yang tersambung dengan dhamir tertentu, yaitu:Pertama, alif (الألف) untuk dua orang (mutsanna),Kedua, waw (الواو) untuk jamak mudzakkar,Ketiga, yaa’ (الياء) untuk mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa istilah al-amtsilah al-khomsah lebih tepat daripada al-asma’ al-khomsah, karena bentuk-bentuk ini bukan murni fi‘il saja, di dalamnya juga terdapat unsur isim berupa fa‘il (pelaku) atau na’ib al-fa‘il (yang menggantikan pelaku).Selain itu, istilah ini digunakan agar tidak rancu dengan istilah lain seperti al-asma’ as-sittah.Rincian al-amtsilah al-khomsahBentuk-bentuk al-amtsilah al-khomsah terdiri atas lima jenis fi‘il mudhari‘ berikut:Pertama, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif, menunjukkan dua orang laki-laki ghaib (tidak sedang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلرَّجُلَانِ يَجْرِيَانِ“Dua orang laki-laki itu sedang berlari.”Kata يَجْرِيَان yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.Kedua, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif yang menunjukkan dua orang laki-laki mukhathab (yang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتُمَا تُصْلِحَانِ بَيْنَ النَّاسِ“Kalian berdua memperbaiki hubungan di antara manusia.”Kata تُصْلِحَانِ yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.Ketiga, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ ghaibiin (laki-laki banyak yang tidak diajak bicara langsung).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْعُلَمَاءُ يَحْفَظُونَ الشَّرِيعَةَ“Para ulama menjaga syariat.”Kata يَحْفَظُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Keempat, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ mukhathabiin (laki-laki yang sedang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتُمْ تُهَذِّبُونَ الْأَخْلَاقَ“Kalian memperbaiki akhlak.”Kata تُهَذِّبُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Kelima, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan yaa’ yang menunjukkan mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).Contohnya dalam kalimat adalah:أَنْتِ تُهَذِّبِينَ الْأَطْفَالَ“Kamu (perempuan) mendidik anak-anak.”Kata تُهَذِّبِينَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.Hukum i‘rab al-amtsilah al-khomsahKelimanya di-i‘rab dengan tanda cabang, bukan tanda utama. Rinciannya sebagai berikut:Pertama, marfu‘ (مرفوع)Fi‘il ini marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun yaitu tetapnya huruf nun, sebagai pengganti dari tanda utama, yaitu dhammah.Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ“Orang-orang beriman, mereka beriman kepada yang gaib.”Kata يُؤْمِنُونَ adalah fi‘il mudhari’ marfu‘ karena tidak didahului amil nashab atau jazm, dan tanda marfu’-nya adalah tsubut an-nun. Adapun huruf waw di akhir kata berfungsi sebagai fa‘il (pelaku).Contoh lain terdapat dalam surah As-Shaff ayat 2:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan?”Kata تَفْعَلُونَ termasuk al-amtsilah al-khomsah dan marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun.Kedua, manshub (منصوب)Fi‘il ini menjadi manshub apabila didahului oleh huruf nashab (huruf yang menyebabkan nashab) seperti لَنْ , dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun (menghapus huruf nun).Contohnya dalam kalimat adalah:اَلْمُجِدُّونَ لَنْ يَتَأَخَّرُوا“Orang-orang yang bersungguh-sungguh tidak akan terlambat.”Kata يَتَأَخَّرُوا merupakan fi‘il mudhari’ manshub karena didahului lan dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun. Huruf waw menjadi fa‘il-nya.Contoh lain terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 24:فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَنْ تَفْعَلُوا“Maka jika kalian tidak dapat membuatnya, dan kalian tidak akan pernah dapat melakukannya.”Kata تَفْعَلُوا pertama majzum (karena didahului lam), sedangkan yang kedua manshub (karena didahului lan). Keduanya termasuk al-amtsilah al-khomsah.Ketiga, majzum (مجزوم)Fi‘il ini menjadi majzum jika didahului oleh huruf jazm seperti لَمْ, dengan tanda jazm berupa hazf an-nun.Contohnya dalam kalimat adalah:اِخْتَلَفَ الشَّرِيكَانِ وَلَمْ يَتَّفِقَا“Kedua orang yang bekerja sama itu berselisih dan tidak sepakat.”Kata يَتَّفِقَا adalah fi‘il mudhari’‘ majzum karena didahului oleh lam, dan tanda jazm-nya adalah hazf an-nun. Huruf alif di akhir berfungsi sebagai fa‘il.KesimpulanAl-amtsilah al-khomsah adalah lima bentuk fi‘il mudhari’ yang di-i‘rab dengan tanda cabang, yaitu:Pertama, marfu‘ dengan tsubut an-nun (tetapnya huruf nun);Kedua, manshub dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun); dan,Ketiga, majzum dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun).Huruf alif, waw, dan yaa’ yang menyertainya bukan bagian dari kata kerja itu sendiri, melainkan dhamir (kata ganti) yang berfungsi sebagai fa‘il atau pelaku. Pembahasan ini memperlihatkan keindahan sistem i‘rab dalam bahasa Arab yang sangat teratur, di mana perubahan tanda tidak hanya bergantung pada posisi kata, tetapi juga pada bentuk dan pelaku yang menyertainya.[Bersambung]Kembali ke bagian 25 Lanjut ke bagian 27***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Dunia Itu Seperi Bunga: Indah, Tapi Cepat Layu – Syaikh Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Jangan sekali-kali engkau arahkan pandangan matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka, (sebagai) bunga kehidupan dunia, agar Kami uji mereka dengannya…” (QS. Thaha: 131). “Agar Kami uji mereka dengannya,” artinya: agar Allah menguji mereka. Perhatikanlah, wahai Muhammad Sago, bagaimana Tuhan kita ‘Azza wa Jalla menyerupakan dunia dengan bunga! Apa persamaan antara dunia dan bunga, wahai Muhammad? Aromanya harum, warnanya indah, terasa lembut ketika disentuh. Segala sesuatu padanya tampak indah. Namun, wahai Muhammad, apa kekurangannya? Umurnya pendek, wahai saudara-saudara! Engkau tinggalkan selama dua atau tiga hari, lalu saat kembali, ternyata bunga itu telah layu. Beberapa hari kemudian engkau datang lagi, dan ia telah rapuh, rontok, diterpa angin. Demikian pula dunia, wahai saudara-saudara! Meskipun hari-harinya terasa panjang, dan umur seseorang dipanjangkan di dunia, dunia tetaplah singkat. ===== وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ لِيَخْتَبِرَهُمْ فِيهِ وَتَأَمَّلُوا كَيْفَ شَبَّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا بَلْ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ الدُّنْيَا بِالزَّهْرَةِ يَا مُحَمَّدُ سَاغُو مَا وَجْهُ الشَّبَهِ يَا مُحَمَّدُ بَيْنَ الدُّنْيَا وَالزُّهْرَةِ؟ رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَلَوْنُهَا جَمِيْلٌ وَمَلْمُوسُهَا نَاعِمٌ كُلُّ شَيْءٍ فِيهَا جَمِيلٌ لَكِنْ يَا مُحَمَّدُ مَا عَيْبُهَا؟ قِصَرُ عُمْرِهَا يَا إِخْوَانُ تَجْلِسُ يَوْمَيْن أَوْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ ثُمَّ تَأْتِي إِلَيْهَا وَقَدْ ذَبُلَتْ ثُمَّ تَأْتِي إِلَيْهَا وَقَدْ تَهَشَّمَتْ وَفَرَّقَتْهَا الرِّيْحُ هَكَذَا الدُّنْيَا يَا إِخْوَانُ وَإِنْ طَالَتِ الْأَيَّامُ وَامْتَدَّ الْعُمْرُ فِيهَا فَهِيَ قَصِيرَةٌ

Dunia Itu Seperi Bunga: Indah, Tapi Cepat Layu – Syaikh Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Jangan sekali-kali engkau arahkan pandangan matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka, (sebagai) bunga kehidupan dunia, agar Kami uji mereka dengannya…” (QS. Thaha: 131). “Agar Kami uji mereka dengannya,” artinya: agar Allah menguji mereka. Perhatikanlah, wahai Muhammad Sago, bagaimana Tuhan kita ‘Azza wa Jalla menyerupakan dunia dengan bunga! Apa persamaan antara dunia dan bunga, wahai Muhammad? Aromanya harum, warnanya indah, terasa lembut ketika disentuh. Segala sesuatu padanya tampak indah. Namun, wahai Muhammad, apa kekurangannya? Umurnya pendek, wahai saudara-saudara! Engkau tinggalkan selama dua atau tiga hari, lalu saat kembali, ternyata bunga itu telah layu. Beberapa hari kemudian engkau datang lagi, dan ia telah rapuh, rontok, diterpa angin. Demikian pula dunia, wahai saudara-saudara! Meskipun hari-harinya terasa panjang, dan umur seseorang dipanjangkan di dunia, dunia tetaplah singkat. ===== وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ لِيَخْتَبِرَهُمْ فِيهِ وَتَأَمَّلُوا كَيْفَ شَبَّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا بَلْ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ الدُّنْيَا بِالزَّهْرَةِ يَا مُحَمَّدُ سَاغُو مَا وَجْهُ الشَّبَهِ يَا مُحَمَّدُ بَيْنَ الدُّنْيَا وَالزُّهْرَةِ؟ رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَلَوْنُهَا جَمِيْلٌ وَمَلْمُوسُهَا نَاعِمٌ كُلُّ شَيْءٍ فِيهَا جَمِيلٌ لَكِنْ يَا مُحَمَّدُ مَا عَيْبُهَا؟ قِصَرُ عُمْرِهَا يَا إِخْوَانُ تَجْلِسُ يَوْمَيْن أَوْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ ثُمَّ تَأْتِي إِلَيْهَا وَقَدْ ذَبُلَتْ ثُمَّ تَأْتِي إِلَيْهَا وَقَدْ تَهَشَّمَتْ وَفَرَّقَتْهَا الرِّيْحُ هَكَذَا الدُّنْيَا يَا إِخْوَانُ وَإِنْ طَالَتِ الْأَيَّامُ وَامْتَدَّ الْعُمْرُ فِيهَا فَهِيَ قَصِيرَةٌ
“Jangan sekali-kali engkau arahkan pandangan matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka, (sebagai) bunga kehidupan dunia, agar Kami uji mereka dengannya…” (QS. Thaha: 131). “Agar Kami uji mereka dengannya,” artinya: agar Allah menguji mereka. Perhatikanlah, wahai Muhammad Sago, bagaimana Tuhan kita ‘Azza wa Jalla menyerupakan dunia dengan bunga! Apa persamaan antara dunia dan bunga, wahai Muhammad? Aromanya harum, warnanya indah, terasa lembut ketika disentuh. Segala sesuatu padanya tampak indah. Namun, wahai Muhammad, apa kekurangannya? Umurnya pendek, wahai saudara-saudara! Engkau tinggalkan selama dua atau tiga hari, lalu saat kembali, ternyata bunga itu telah layu. Beberapa hari kemudian engkau datang lagi, dan ia telah rapuh, rontok, diterpa angin. Demikian pula dunia, wahai saudara-saudara! Meskipun hari-harinya terasa panjang, dan umur seseorang dipanjangkan di dunia, dunia tetaplah singkat. ===== وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ لِيَخْتَبِرَهُمْ فِيهِ وَتَأَمَّلُوا كَيْفَ شَبَّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا بَلْ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ الدُّنْيَا بِالزَّهْرَةِ يَا مُحَمَّدُ سَاغُو مَا وَجْهُ الشَّبَهِ يَا مُحَمَّدُ بَيْنَ الدُّنْيَا وَالزُّهْرَةِ؟ رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَلَوْنُهَا جَمِيْلٌ وَمَلْمُوسُهَا نَاعِمٌ كُلُّ شَيْءٍ فِيهَا جَمِيلٌ لَكِنْ يَا مُحَمَّدُ مَا عَيْبُهَا؟ قِصَرُ عُمْرِهَا يَا إِخْوَانُ تَجْلِسُ يَوْمَيْن أَوْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ ثُمَّ تَأْتِي إِلَيْهَا وَقَدْ ذَبُلَتْ ثُمَّ تَأْتِي إِلَيْهَا وَقَدْ تَهَشَّمَتْ وَفَرَّقَتْهَا الرِّيْحُ هَكَذَا الدُّنْيَا يَا إِخْوَانُ وَإِنْ طَالَتِ الْأَيَّامُ وَامْتَدَّ الْعُمْرُ فِيهَا فَهِيَ قَصِيرَةٌ


“Jangan sekali-kali engkau arahkan pandangan matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka, (sebagai) bunga kehidupan dunia, agar Kami uji mereka dengannya…” (QS. Thaha: 131). “Agar Kami uji mereka dengannya,” artinya: agar Allah menguji mereka. Perhatikanlah, wahai Muhammad Sago, bagaimana Tuhan kita ‘Azza wa Jalla menyerupakan dunia dengan bunga! Apa persamaan antara dunia dan bunga, wahai Muhammad? Aromanya harum, warnanya indah, terasa lembut ketika disentuh. Segala sesuatu padanya tampak indah. Namun, wahai Muhammad, apa kekurangannya? Umurnya pendek, wahai saudara-saudara! Engkau tinggalkan selama dua atau tiga hari, lalu saat kembali, ternyata bunga itu telah layu. Beberapa hari kemudian engkau datang lagi, dan ia telah rapuh, rontok, diterpa angin. Demikian pula dunia, wahai saudara-saudara! Meskipun hari-harinya terasa panjang, dan umur seseorang dipanjangkan di dunia, dunia tetaplah singkat. ===== وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ لِيَخْتَبِرَهُمْ فِيهِ وَتَأَمَّلُوا كَيْفَ شَبَّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا بَلْ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ الدُّنْيَا بِالزَّهْرَةِ يَا مُحَمَّدُ سَاغُو مَا وَجْهُ الشَّبَهِ يَا مُحَمَّدُ بَيْنَ الدُّنْيَا وَالزُّهْرَةِ؟ رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَلَوْنُهَا جَمِيْلٌ وَمَلْمُوسُهَا نَاعِمٌ كُلُّ شَيْءٍ فِيهَا جَمِيلٌ لَكِنْ يَا مُحَمَّدُ مَا عَيْبُهَا؟ قِصَرُ عُمْرِهَا يَا إِخْوَانُ تَجْلِسُ يَوْمَيْن أَوْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ ثُمَّ تَأْتِي إِلَيْهَا وَقَدْ ذَبُلَتْ ثُمَّ تَأْتِي إِلَيْهَا وَقَدْ تَهَشَّمَتْ وَفَرَّقَتْهَا الرِّيْحُ هَكَذَا الدُّنْيَا يَا إِخْوَانُ وَإِنْ طَالَتِ الْأَيَّامُ وَامْتَدَّ الْعُمْرُ فِيهَا فَهِيَ قَصِيرَةٌ

Arti Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Roji’un: Kalimat yang Mengubah Cara Kita Memandang Musibah

Siapa orang-orang sabar yang dimaksud dalam ayat ini? Yaitu orang-orang yang apabila tertimpa musibah, berkata: Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (Sungguh kami milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali). Betapa agung kalimat ini, wahai saudara-saudara! Betapa agung keutamaannya! Betapa agung maknanya! “Kami milik Allah,” artinya: kami hamba-hamba-Nya. Kami milik-Nya, sedangkan Dia Tuhan kami, Pemilik kami, dan Raja kami, Subhanahu wa bihamdihi. Pemilik berhak memperlakukan hamba-hamba-Nya sesuai kehendak-Nya, maka tidak selayaknya kita untuk keberatan terhadap takdir-Nya Subhanahu wa bihamdihi. Tidak ada yang layak kita lakukan selain berserah diri, beriman, dan meridai segala yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala atur dan tetapkan. “Sungguh, kami milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali.” Apa makna “kepada-Nya kami kembali,” wahai saudara-saudara? Kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Lalu, apa lagi maknanya? Pertama, kalimat ini menjelaskan kedudukan dunia, bahwa suatu hari nanti kita pasti kembali kepada Allah dan meninggalkan dunia ini seluruhnya. Jadi, dalam kalimat ini terkandung penggambaran betapa sempitnya dunia dan betapa singkat waktunya. Juga terdapat sikap menantikan dan mengharapkan, mengharapkan apa? Mengharapkan balasan yang agung dari Allah ‘Azza wa Jalla. Bahwa jika kamu bersabar, maka kelak kamu akan kembali kepada Tuhanmu, dan kamu akan mendapatkan di sisi-Nya balasan terbesar. ===== مَنْ هُمُ الصَّابِرُونَ فِي الْآيَةِ؟ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ مَا أَعْظَمَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ يَا إِخْوَانُ مَا أَعْظَمَ فَضْلَهَا وَمَا أَعْظَمَ مَعْنَاهَا إِنَّا لِلَّهِ نَحْنُ عَبِيْدُهُ نَحْنُ مَمْلُوكُونَ لَهُ وَهُوَ رَبُّنَا مَالِكُنَا سَيِّدُنَا سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ وَالْمَالِكُ يَتَصَرَّفُ بِعَبِيْدِهِ كَمَا يَشَاءُ فَلَا اعْتِرَاضَ إِذًا عَلَى قَدَرِهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ فَلَيْسَ لَنَا إِلَّا التَّسْلِيمُ وَالْإِيمَانُ وَالرِّضَا بِمَا دَبَّرَ وَقَضَى سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ مَا مَعْنَى وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ يَا إِخْوَانُ الرَّاجِعُونَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ طَيِّبٌ وَأَيْضًا ثُمَّ مَاذَا؟ أَوَّلًا فِيهِ بَيَانٌ لِقَدْرِ الدُّنْيَا وَأَنَّنَا فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ رَاجِعُونَ إِلَى اللَّهِ وَتَارِكُوْنَ هَذِهِ الدُّنْيَا بِأَكْمَلِهَا فِيْهِ تَقْلِيْلُ مِسَاحَةِ الدُّنْيَا وَمُدَّتِهَا وَأَيْضًا فِيهِ تَرَقُّبٌ وَتَوَقُّعٌ لِمَاذَا؟ لِعَظِيْمِ الْجَزَاءِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّكَ إِذْ صَبَرْتَ سَوْفَ تَرْجِعُ إِلَى رَبِّكَ وَسَوْفَ تَجِدُ عِنْدَهُ أَعْظَمَ الْجَزَاءِ

Arti Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Roji’un: Kalimat yang Mengubah Cara Kita Memandang Musibah

Siapa orang-orang sabar yang dimaksud dalam ayat ini? Yaitu orang-orang yang apabila tertimpa musibah, berkata: Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (Sungguh kami milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali). Betapa agung kalimat ini, wahai saudara-saudara! Betapa agung keutamaannya! Betapa agung maknanya! “Kami milik Allah,” artinya: kami hamba-hamba-Nya. Kami milik-Nya, sedangkan Dia Tuhan kami, Pemilik kami, dan Raja kami, Subhanahu wa bihamdihi. Pemilik berhak memperlakukan hamba-hamba-Nya sesuai kehendak-Nya, maka tidak selayaknya kita untuk keberatan terhadap takdir-Nya Subhanahu wa bihamdihi. Tidak ada yang layak kita lakukan selain berserah diri, beriman, dan meridai segala yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala atur dan tetapkan. “Sungguh, kami milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali.” Apa makna “kepada-Nya kami kembali,” wahai saudara-saudara? Kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Lalu, apa lagi maknanya? Pertama, kalimat ini menjelaskan kedudukan dunia, bahwa suatu hari nanti kita pasti kembali kepada Allah dan meninggalkan dunia ini seluruhnya. Jadi, dalam kalimat ini terkandung penggambaran betapa sempitnya dunia dan betapa singkat waktunya. Juga terdapat sikap menantikan dan mengharapkan, mengharapkan apa? Mengharapkan balasan yang agung dari Allah ‘Azza wa Jalla. Bahwa jika kamu bersabar, maka kelak kamu akan kembali kepada Tuhanmu, dan kamu akan mendapatkan di sisi-Nya balasan terbesar. ===== مَنْ هُمُ الصَّابِرُونَ فِي الْآيَةِ؟ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ مَا أَعْظَمَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ يَا إِخْوَانُ مَا أَعْظَمَ فَضْلَهَا وَمَا أَعْظَمَ مَعْنَاهَا إِنَّا لِلَّهِ نَحْنُ عَبِيْدُهُ نَحْنُ مَمْلُوكُونَ لَهُ وَهُوَ رَبُّنَا مَالِكُنَا سَيِّدُنَا سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ وَالْمَالِكُ يَتَصَرَّفُ بِعَبِيْدِهِ كَمَا يَشَاءُ فَلَا اعْتِرَاضَ إِذًا عَلَى قَدَرِهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ فَلَيْسَ لَنَا إِلَّا التَّسْلِيمُ وَالْإِيمَانُ وَالرِّضَا بِمَا دَبَّرَ وَقَضَى سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ مَا مَعْنَى وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ يَا إِخْوَانُ الرَّاجِعُونَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ طَيِّبٌ وَأَيْضًا ثُمَّ مَاذَا؟ أَوَّلًا فِيهِ بَيَانٌ لِقَدْرِ الدُّنْيَا وَأَنَّنَا فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ رَاجِعُونَ إِلَى اللَّهِ وَتَارِكُوْنَ هَذِهِ الدُّنْيَا بِأَكْمَلِهَا فِيْهِ تَقْلِيْلُ مِسَاحَةِ الدُّنْيَا وَمُدَّتِهَا وَأَيْضًا فِيهِ تَرَقُّبٌ وَتَوَقُّعٌ لِمَاذَا؟ لِعَظِيْمِ الْجَزَاءِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّكَ إِذْ صَبَرْتَ سَوْفَ تَرْجِعُ إِلَى رَبِّكَ وَسَوْفَ تَجِدُ عِنْدَهُ أَعْظَمَ الْجَزَاءِ
Siapa orang-orang sabar yang dimaksud dalam ayat ini? Yaitu orang-orang yang apabila tertimpa musibah, berkata: Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (Sungguh kami milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali). Betapa agung kalimat ini, wahai saudara-saudara! Betapa agung keutamaannya! Betapa agung maknanya! “Kami milik Allah,” artinya: kami hamba-hamba-Nya. Kami milik-Nya, sedangkan Dia Tuhan kami, Pemilik kami, dan Raja kami, Subhanahu wa bihamdihi. Pemilik berhak memperlakukan hamba-hamba-Nya sesuai kehendak-Nya, maka tidak selayaknya kita untuk keberatan terhadap takdir-Nya Subhanahu wa bihamdihi. Tidak ada yang layak kita lakukan selain berserah diri, beriman, dan meridai segala yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala atur dan tetapkan. “Sungguh, kami milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali.” Apa makna “kepada-Nya kami kembali,” wahai saudara-saudara? Kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Lalu, apa lagi maknanya? Pertama, kalimat ini menjelaskan kedudukan dunia, bahwa suatu hari nanti kita pasti kembali kepada Allah dan meninggalkan dunia ini seluruhnya. Jadi, dalam kalimat ini terkandung penggambaran betapa sempitnya dunia dan betapa singkat waktunya. Juga terdapat sikap menantikan dan mengharapkan, mengharapkan apa? Mengharapkan balasan yang agung dari Allah ‘Azza wa Jalla. Bahwa jika kamu bersabar, maka kelak kamu akan kembali kepada Tuhanmu, dan kamu akan mendapatkan di sisi-Nya balasan terbesar. ===== مَنْ هُمُ الصَّابِرُونَ فِي الْآيَةِ؟ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ مَا أَعْظَمَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ يَا إِخْوَانُ مَا أَعْظَمَ فَضْلَهَا وَمَا أَعْظَمَ مَعْنَاهَا إِنَّا لِلَّهِ نَحْنُ عَبِيْدُهُ نَحْنُ مَمْلُوكُونَ لَهُ وَهُوَ رَبُّنَا مَالِكُنَا سَيِّدُنَا سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ وَالْمَالِكُ يَتَصَرَّفُ بِعَبِيْدِهِ كَمَا يَشَاءُ فَلَا اعْتِرَاضَ إِذًا عَلَى قَدَرِهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ فَلَيْسَ لَنَا إِلَّا التَّسْلِيمُ وَالْإِيمَانُ وَالرِّضَا بِمَا دَبَّرَ وَقَضَى سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ مَا مَعْنَى وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ يَا إِخْوَانُ الرَّاجِعُونَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ طَيِّبٌ وَأَيْضًا ثُمَّ مَاذَا؟ أَوَّلًا فِيهِ بَيَانٌ لِقَدْرِ الدُّنْيَا وَأَنَّنَا فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ رَاجِعُونَ إِلَى اللَّهِ وَتَارِكُوْنَ هَذِهِ الدُّنْيَا بِأَكْمَلِهَا فِيْهِ تَقْلِيْلُ مِسَاحَةِ الدُّنْيَا وَمُدَّتِهَا وَأَيْضًا فِيهِ تَرَقُّبٌ وَتَوَقُّعٌ لِمَاذَا؟ لِعَظِيْمِ الْجَزَاءِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّكَ إِذْ صَبَرْتَ سَوْفَ تَرْجِعُ إِلَى رَبِّكَ وَسَوْفَ تَجِدُ عِنْدَهُ أَعْظَمَ الْجَزَاءِ


Siapa orang-orang sabar yang dimaksud dalam ayat ini? Yaitu orang-orang yang apabila tertimpa musibah, berkata: Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (Sungguh kami milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali). Betapa agung kalimat ini, wahai saudara-saudara! Betapa agung keutamaannya! Betapa agung maknanya! “Kami milik Allah,” artinya: kami hamba-hamba-Nya. Kami milik-Nya, sedangkan Dia Tuhan kami, Pemilik kami, dan Raja kami, Subhanahu wa bihamdihi. Pemilik berhak memperlakukan hamba-hamba-Nya sesuai kehendak-Nya, maka tidak selayaknya kita untuk keberatan terhadap takdir-Nya Subhanahu wa bihamdihi. Tidak ada yang layak kita lakukan selain berserah diri, beriman, dan meridai segala yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala atur dan tetapkan. “Sungguh, kami milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali.” Apa makna “kepada-Nya kami kembali,” wahai saudara-saudara? Kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Lalu, apa lagi maknanya? Pertama, kalimat ini menjelaskan kedudukan dunia, bahwa suatu hari nanti kita pasti kembali kepada Allah dan meninggalkan dunia ini seluruhnya. Jadi, dalam kalimat ini terkandung penggambaran betapa sempitnya dunia dan betapa singkat waktunya. Juga terdapat sikap menantikan dan mengharapkan, mengharapkan apa? Mengharapkan balasan yang agung dari Allah ‘Azza wa Jalla. Bahwa jika kamu bersabar, maka kelak kamu akan kembali kepada Tuhanmu, dan kamu akan mendapatkan di sisi-Nya balasan terbesar. ===== مَنْ هُمُ الصَّابِرُونَ فِي الْآيَةِ؟ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ مَا أَعْظَمَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ يَا إِخْوَانُ مَا أَعْظَمَ فَضْلَهَا وَمَا أَعْظَمَ مَعْنَاهَا إِنَّا لِلَّهِ نَحْنُ عَبِيْدُهُ نَحْنُ مَمْلُوكُونَ لَهُ وَهُوَ رَبُّنَا مَالِكُنَا سَيِّدُنَا سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ وَالْمَالِكُ يَتَصَرَّفُ بِعَبِيْدِهِ كَمَا يَشَاءُ فَلَا اعْتِرَاضَ إِذًا عَلَى قَدَرِهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ فَلَيْسَ لَنَا إِلَّا التَّسْلِيمُ وَالْإِيمَانُ وَالرِّضَا بِمَا دَبَّرَ وَقَضَى سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ مَا مَعْنَى وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ يَا إِخْوَانُ الرَّاجِعُونَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ طَيِّبٌ وَأَيْضًا ثُمَّ مَاذَا؟ أَوَّلًا فِيهِ بَيَانٌ لِقَدْرِ الدُّنْيَا وَأَنَّنَا فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ رَاجِعُونَ إِلَى اللَّهِ وَتَارِكُوْنَ هَذِهِ الدُّنْيَا بِأَكْمَلِهَا فِيْهِ تَقْلِيْلُ مِسَاحَةِ الدُّنْيَا وَمُدَّتِهَا وَأَيْضًا فِيهِ تَرَقُّبٌ وَتَوَقُّعٌ لِمَاذَا؟ لِعَظِيْمِ الْجَزَاءِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّكَ إِذْ صَبَرْتَ سَوْفَ تَرْجِعُ إِلَى رَبِّكَ وَسَوْفَ تَجِدُ عِنْدَهُ أَعْظَمَ الْجَزَاءِ

Siapa Penghuni Al-A’raf? Mereka yang Tertahan di Antara Surga dan Neraka

Di antara rahasia besar hari kiamat adalah keberadaan Al-A‘rāf—tempat tinggi di antara surga dan neraka. Di sanalah sekelompok manusia berdiri, melihat penghuni surga dengan harapan dan penghuni neraka dengan ketakutan. Banyak ulama membahas siapakah mereka sebenarnya, bahkan ada yang berpendapat bahwa mereka adalah para malaikat. Namun, para ulama besar seperti As-Suyūṭī menjelaskan bahwa pendapat tersebut tidak tepat. Sebab, penghuni Al-A‘rāf adalah manusia, bukan malaikat, sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan tafsir para sahabat.  Daftar Isi tutup 1. Siapakah Ashābul A‘rāf? Tempat Antara Surga dan Neraka 2. Penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah 3. Pendapat Lain tentang Siapa Penghuni Al-A‘rāf 4. Tonton video selengkapnya  Siapakah Ashābul A‘rāf? Tempat Antara Surga dan NerakaAda satu tempat di antara surga dan neraka yang disebut Al-A‘rāf. Tempat ini adalah dinding tinggi yang berada di antara keduanya. Dari tempat tersebut, orang-orang yang menempatinya bisa melihat penghuni surga dan juga penghuni neraka. Pada akhirnya, Allah ‘azza wa jalla akan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya dan tidak menjadikan mereka penghuni neraka. Pendapat yang paling kuat menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang amal baik dan amal buruknya seimbang — tidak cukup berat untuk langsung ke surga, namun juga tidak cukup buruk untuk masuk neraka.Allah Ta‘ala berfirman:وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ وَعَلَى ٱلْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّۭا بِسِيمَٰهُمْ وَنَادَوْا۟ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَن سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ. وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَٰرُهُمْ تِلْقَآءَ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ قَالُوا۟ رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ. وَنَادَىٰٓ أَصْحَٰبُ ٱلْأَعْرَافِ رِجَالًۭا يَعْرِفُونَهُم بِسِيمَٰهُمْ قَالُوا۟ مَآ أَغْنَىٰ عَنكُمْ جَمْعُكُمْ وَمَا كُنتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ. أَهَٰٓؤُلَآءِ ٱلَّذِينَ أَقْسَمْتُمْ لَا يَنَالُهُمُ ٱللَّهُ بِرَحْمَةٍۢ ۚ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَآ أَنتُمْ تَحْزَنُونَ“Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding. Dan di atas Al-A‘rāf ada orang-orang yang mengenal masing-masing (penghuni surga dan neraka) dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, ‘Semoga kesejahteraan atas kalian!’ Mereka belum masuk ke surga, tetapi sangat berharap untuk masuk. Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim.’ Dan penghuni Al-A‘rāf menyeru orang-orang (yang mereka kenal) di neraka, ‘Apakah manfaat bagi kalian harta dan kesombongan yang dulu kalian miliki?’ Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Inikah orang-orang yang dulu kalian sumpah bahwa Allah tidak akan memberi rahmat kepada mereka? (Sekarang dikatakan kepada mereka:) Masuklah kalian ke dalam surga, tidak ada ketakutan atas kalian dan kalian tidak akan bersedih hati.’” (QS. Al-A‘rāf: 46–49) Penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullahIbnul Qayyim menjelaskan: “Firman Allah “Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding” maksudnya adalah ada penghalang antara penghuni surga dan penghuni neraka. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dinding besar yang dipasang di antara keduanya. Bagian dalamnya (yang menghadap surga) berisi rahmat, sedangkan bagian luarnya (yang menghadap neraka) berisi azab.Al-A‘rāf adalah bentuk jamak dari kata ‘urf, yang berarti tempat tinggi. Maka Al-A‘rāf adalah dinding tinggi di antara surga dan neraka, dan di atasnya terdapat orang-orang yang disebut penghuni Al-A‘rāf.”Hudzaifah dan Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā berkata: “Mereka adalah kaum yang amal baik dan amal buruknya seimbang. Amal buruk mereka tidak cukup untuk memasukkan mereka ke surga, namun amal baik mereka juga tidak cukup untuk memasukkan mereka ke neraka. Maka mereka ditahan di tempat itu sampai Allah menetapkan keputusan-Nya, kemudian memasukkan mereka ke surga dengan karunia dan rahmat-Nya.”Ibnu Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu juga berkata: “Orang yang amal baik dan buruknya seimbang termasuk penghuni Al-A‘rāf. Mereka berdiri di atas shirath (jembatan), lalu mengenali penghuni surga dan penghuni neraka. Ketika melihat penghuni surga, mereka berkata, “Semoga keselamatan bagi kalian”. Dan ketika pandangan mereka diarahkan kepada penghuni neraka, mereka berdoa, “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim”.”Adapun orang-orang yang memiliki banyak amal baik, mereka diberi cahaya di depan dan di tangan kanan mereka. Setiap orang akan diberi cahaya sesuai kadar imannya. Ketika mereka melewati shirath, Allah akan mencabut cahaya dari orang-orang munafik. Melihat hal itu, penghuni surga berdoa:رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا“Ya Rabb kami, sempurnakanlah cahaya kami.”Sedangkan penghuni Al-A‘rāf tidak dicabut cahayanya. Allah berfirman tentang mereka:لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ“Mereka belum masuk surga, tetapi mereka sangat berharap untuk masuk.”Harapan itu muncul karena mereka masih memiliki cahaya di tangan mereka. Setelah itu, mereka pun akhirnya dimasukkan ke dalam surga dan menjadi kelompok terakhir yang memasukinya — tanpa pernah merasakan azab neraka.Baca juga: Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid mengenai Ashabul A’raf Pendapat Lain tentang Siapa Penghuni Al-A‘rāfSebagian ulama juga menyebutkan beberapa pendapat lain:Mereka adalah orang-orang yang ikut berjihad tanpa izin orang tua, lalu gugur di medan perang. Mereka bebas dari neraka karena mati syahid, namun tertahan dari surga karena durhaka kepada orang tua.Ada yang mengatakan, mereka adalah orang-orang yang salah satu dari kedua orang tuanya rida sedangkan yang lain tidak. Maka mereka ditahan di Al-A‘rāf hingga Allah memutuskan perkara mereka.Ada pula yang mengatakan, mereka adalah orang-orang yang hidup di masa fatrah (masa kekosongan wahyu) dan anak-anak orang kafir.Pendapat lain menyebut bahwa mereka adalah orang-orang beriman yang memiliki kedudukan tinggi, sehingga mereka berada di tempat tinggi untuk melihat penghuni surga dan neraka.Sebagian menyebut mereka adalah para malaikat, bukan dari kalangan manusia.Namun, pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah — adalah pendapat pertama, yaitu mereka yang amal baik dan buruknya seimbang. Pendapat inilah yang diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi ﷺ dengan sanad yang paling kuat.Akhirnya, Allah berfirman kepada mereka:ٱدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَا أَنتُمْ تَحْزَنُونَ“Masuklah kalian ke dalam surga, tidak ada ketakutan atas kalian dan kalian tidak akan bersedih hati.”(Ibnul Qayyim, Ṭarīq al-Hijratain, hlm. 564–567, dengan ringkasan). Tonton video selengkapnyaMizan di Hari Kiamat: Saat Amal Baik dan Buruk Dihitung Satu per Satu – Ustadz Dr. M Abduh Tuasikal — Kamis, 1 Jumadilawal 1447 H, 23 Oktober 2025 @ GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsal-a‘raf amal baik dan buruk as-suyuthi hari kiamat ibnul qayyim keadilan Allah manusia di hari kiamat surga dan neraka tafsir al-qur’an tafsir surat al-a‘raf

Siapa Penghuni Al-A’raf? Mereka yang Tertahan di Antara Surga dan Neraka

Di antara rahasia besar hari kiamat adalah keberadaan Al-A‘rāf—tempat tinggi di antara surga dan neraka. Di sanalah sekelompok manusia berdiri, melihat penghuni surga dengan harapan dan penghuni neraka dengan ketakutan. Banyak ulama membahas siapakah mereka sebenarnya, bahkan ada yang berpendapat bahwa mereka adalah para malaikat. Namun, para ulama besar seperti As-Suyūṭī menjelaskan bahwa pendapat tersebut tidak tepat. Sebab, penghuni Al-A‘rāf adalah manusia, bukan malaikat, sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan tafsir para sahabat.  Daftar Isi tutup 1. Siapakah Ashābul A‘rāf? Tempat Antara Surga dan Neraka 2. Penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah 3. Pendapat Lain tentang Siapa Penghuni Al-A‘rāf 4. Tonton video selengkapnya  Siapakah Ashābul A‘rāf? Tempat Antara Surga dan NerakaAda satu tempat di antara surga dan neraka yang disebut Al-A‘rāf. Tempat ini adalah dinding tinggi yang berada di antara keduanya. Dari tempat tersebut, orang-orang yang menempatinya bisa melihat penghuni surga dan juga penghuni neraka. Pada akhirnya, Allah ‘azza wa jalla akan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya dan tidak menjadikan mereka penghuni neraka. Pendapat yang paling kuat menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang amal baik dan amal buruknya seimbang — tidak cukup berat untuk langsung ke surga, namun juga tidak cukup buruk untuk masuk neraka.Allah Ta‘ala berfirman:وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ وَعَلَى ٱلْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّۭا بِسِيمَٰهُمْ وَنَادَوْا۟ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَن سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ. وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَٰرُهُمْ تِلْقَآءَ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ قَالُوا۟ رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ. وَنَادَىٰٓ أَصْحَٰبُ ٱلْأَعْرَافِ رِجَالًۭا يَعْرِفُونَهُم بِسِيمَٰهُمْ قَالُوا۟ مَآ أَغْنَىٰ عَنكُمْ جَمْعُكُمْ وَمَا كُنتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ. أَهَٰٓؤُلَآءِ ٱلَّذِينَ أَقْسَمْتُمْ لَا يَنَالُهُمُ ٱللَّهُ بِرَحْمَةٍۢ ۚ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَآ أَنتُمْ تَحْزَنُونَ“Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding. Dan di atas Al-A‘rāf ada orang-orang yang mengenal masing-masing (penghuni surga dan neraka) dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, ‘Semoga kesejahteraan atas kalian!’ Mereka belum masuk ke surga, tetapi sangat berharap untuk masuk. Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim.’ Dan penghuni Al-A‘rāf menyeru orang-orang (yang mereka kenal) di neraka, ‘Apakah manfaat bagi kalian harta dan kesombongan yang dulu kalian miliki?’ Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Inikah orang-orang yang dulu kalian sumpah bahwa Allah tidak akan memberi rahmat kepada mereka? (Sekarang dikatakan kepada mereka:) Masuklah kalian ke dalam surga, tidak ada ketakutan atas kalian dan kalian tidak akan bersedih hati.’” (QS. Al-A‘rāf: 46–49) Penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullahIbnul Qayyim menjelaskan: “Firman Allah “Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding” maksudnya adalah ada penghalang antara penghuni surga dan penghuni neraka. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dinding besar yang dipasang di antara keduanya. Bagian dalamnya (yang menghadap surga) berisi rahmat, sedangkan bagian luarnya (yang menghadap neraka) berisi azab.Al-A‘rāf adalah bentuk jamak dari kata ‘urf, yang berarti tempat tinggi. Maka Al-A‘rāf adalah dinding tinggi di antara surga dan neraka, dan di atasnya terdapat orang-orang yang disebut penghuni Al-A‘rāf.”Hudzaifah dan Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā berkata: “Mereka adalah kaum yang amal baik dan amal buruknya seimbang. Amal buruk mereka tidak cukup untuk memasukkan mereka ke surga, namun amal baik mereka juga tidak cukup untuk memasukkan mereka ke neraka. Maka mereka ditahan di tempat itu sampai Allah menetapkan keputusan-Nya, kemudian memasukkan mereka ke surga dengan karunia dan rahmat-Nya.”Ibnu Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu juga berkata: “Orang yang amal baik dan buruknya seimbang termasuk penghuni Al-A‘rāf. Mereka berdiri di atas shirath (jembatan), lalu mengenali penghuni surga dan penghuni neraka. Ketika melihat penghuni surga, mereka berkata, “Semoga keselamatan bagi kalian”. Dan ketika pandangan mereka diarahkan kepada penghuni neraka, mereka berdoa, “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim”.”Adapun orang-orang yang memiliki banyak amal baik, mereka diberi cahaya di depan dan di tangan kanan mereka. Setiap orang akan diberi cahaya sesuai kadar imannya. Ketika mereka melewati shirath, Allah akan mencabut cahaya dari orang-orang munafik. Melihat hal itu, penghuni surga berdoa:رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا“Ya Rabb kami, sempurnakanlah cahaya kami.”Sedangkan penghuni Al-A‘rāf tidak dicabut cahayanya. Allah berfirman tentang mereka:لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ“Mereka belum masuk surga, tetapi mereka sangat berharap untuk masuk.”Harapan itu muncul karena mereka masih memiliki cahaya di tangan mereka. Setelah itu, mereka pun akhirnya dimasukkan ke dalam surga dan menjadi kelompok terakhir yang memasukinya — tanpa pernah merasakan azab neraka.Baca juga: Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid mengenai Ashabul A’raf Pendapat Lain tentang Siapa Penghuni Al-A‘rāfSebagian ulama juga menyebutkan beberapa pendapat lain:Mereka adalah orang-orang yang ikut berjihad tanpa izin orang tua, lalu gugur di medan perang. Mereka bebas dari neraka karena mati syahid, namun tertahan dari surga karena durhaka kepada orang tua.Ada yang mengatakan, mereka adalah orang-orang yang salah satu dari kedua orang tuanya rida sedangkan yang lain tidak. Maka mereka ditahan di Al-A‘rāf hingga Allah memutuskan perkara mereka.Ada pula yang mengatakan, mereka adalah orang-orang yang hidup di masa fatrah (masa kekosongan wahyu) dan anak-anak orang kafir.Pendapat lain menyebut bahwa mereka adalah orang-orang beriman yang memiliki kedudukan tinggi, sehingga mereka berada di tempat tinggi untuk melihat penghuni surga dan neraka.Sebagian menyebut mereka adalah para malaikat, bukan dari kalangan manusia.Namun, pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah — adalah pendapat pertama, yaitu mereka yang amal baik dan buruknya seimbang. Pendapat inilah yang diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi ﷺ dengan sanad yang paling kuat.Akhirnya, Allah berfirman kepada mereka:ٱدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَا أَنتُمْ تَحْزَنُونَ“Masuklah kalian ke dalam surga, tidak ada ketakutan atas kalian dan kalian tidak akan bersedih hati.”(Ibnul Qayyim, Ṭarīq al-Hijratain, hlm. 564–567, dengan ringkasan). Tonton video selengkapnyaMizan di Hari Kiamat: Saat Amal Baik dan Buruk Dihitung Satu per Satu – Ustadz Dr. M Abduh Tuasikal — Kamis, 1 Jumadilawal 1447 H, 23 Oktober 2025 @ GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsal-a‘raf amal baik dan buruk as-suyuthi hari kiamat ibnul qayyim keadilan Allah manusia di hari kiamat surga dan neraka tafsir al-qur’an tafsir surat al-a‘raf
Di antara rahasia besar hari kiamat adalah keberadaan Al-A‘rāf—tempat tinggi di antara surga dan neraka. Di sanalah sekelompok manusia berdiri, melihat penghuni surga dengan harapan dan penghuni neraka dengan ketakutan. Banyak ulama membahas siapakah mereka sebenarnya, bahkan ada yang berpendapat bahwa mereka adalah para malaikat. Namun, para ulama besar seperti As-Suyūṭī menjelaskan bahwa pendapat tersebut tidak tepat. Sebab, penghuni Al-A‘rāf adalah manusia, bukan malaikat, sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan tafsir para sahabat.  Daftar Isi tutup 1. Siapakah Ashābul A‘rāf? Tempat Antara Surga dan Neraka 2. Penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah 3. Pendapat Lain tentang Siapa Penghuni Al-A‘rāf 4. Tonton video selengkapnya  Siapakah Ashābul A‘rāf? Tempat Antara Surga dan NerakaAda satu tempat di antara surga dan neraka yang disebut Al-A‘rāf. Tempat ini adalah dinding tinggi yang berada di antara keduanya. Dari tempat tersebut, orang-orang yang menempatinya bisa melihat penghuni surga dan juga penghuni neraka. Pada akhirnya, Allah ‘azza wa jalla akan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya dan tidak menjadikan mereka penghuni neraka. Pendapat yang paling kuat menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang amal baik dan amal buruknya seimbang — tidak cukup berat untuk langsung ke surga, namun juga tidak cukup buruk untuk masuk neraka.Allah Ta‘ala berfirman:وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ وَعَلَى ٱلْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّۭا بِسِيمَٰهُمْ وَنَادَوْا۟ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَن سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ. وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَٰرُهُمْ تِلْقَآءَ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ قَالُوا۟ رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ. وَنَادَىٰٓ أَصْحَٰبُ ٱلْأَعْرَافِ رِجَالًۭا يَعْرِفُونَهُم بِسِيمَٰهُمْ قَالُوا۟ مَآ أَغْنَىٰ عَنكُمْ جَمْعُكُمْ وَمَا كُنتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ. أَهَٰٓؤُلَآءِ ٱلَّذِينَ أَقْسَمْتُمْ لَا يَنَالُهُمُ ٱللَّهُ بِرَحْمَةٍۢ ۚ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَآ أَنتُمْ تَحْزَنُونَ“Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding. Dan di atas Al-A‘rāf ada orang-orang yang mengenal masing-masing (penghuni surga dan neraka) dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, ‘Semoga kesejahteraan atas kalian!’ Mereka belum masuk ke surga, tetapi sangat berharap untuk masuk. Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim.’ Dan penghuni Al-A‘rāf menyeru orang-orang (yang mereka kenal) di neraka, ‘Apakah manfaat bagi kalian harta dan kesombongan yang dulu kalian miliki?’ Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Inikah orang-orang yang dulu kalian sumpah bahwa Allah tidak akan memberi rahmat kepada mereka? (Sekarang dikatakan kepada mereka:) Masuklah kalian ke dalam surga, tidak ada ketakutan atas kalian dan kalian tidak akan bersedih hati.’” (QS. Al-A‘rāf: 46–49) Penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullahIbnul Qayyim menjelaskan: “Firman Allah “Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding” maksudnya adalah ada penghalang antara penghuni surga dan penghuni neraka. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dinding besar yang dipasang di antara keduanya. Bagian dalamnya (yang menghadap surga) berisi rahmat, sedangkan bagian luarnya (yang menghadap neraka) berisi azab.Al-A‘rāf adalah bentuk jamak dari kata ‘urf, yang berarti tempat tinggi. Maka Al-A‘rāf adalah dinding tinggi di antara surga dan neraka, dan di atasnya terdapat orang-orang yang disebut penghuni Al-A‘rāf.”Hudzaifah dan Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā berkata: “Mereka adalah kaum yang amal baik dan amal buruknya seimbang. Amal buruk mereka tidak cukup untuk memasukkan mereka ke surga, namun amal baik mereka juga tidak cukup untuk memasukkan mereka ke neraka. Maka mereka ditahan di tempat itu sampai Allah menetapkan keputusan-Nya, kemudian memasukkan mereka ke surga dengan karunia dan rahmat-Nya.”Ibnu Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu juga berkata: “Orang yang amal baik dan buruknya seimbang termasuk penghuni Al-A‘rāf. Mereka berdiri di atas shirath (jembatan), lalu mengenali penghuni surga dan penghuni neraka. Ketika melihat penghuni surga, mereka berkata, “Semoga keselamatan bagi kalian”. Dan ketika pandangan mereka diarahkan kepada penghuni neraka, mereka berdoa, “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim”.”Adapun orang-orang yang memiliki banyak amal baik, mereka diberi cahaya di depan dan di tangan kanan mereka. Setiap orang akan diberi cahaya sesuai kadar imannya. Ketika mereka melewati shirath, Allah akan mencabut cahaya dari orang-orang munafik. Melihat hal itu, penghuni surga berdoa:رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا“Ya Rabb kami, sempurnakanlah cahaya kami.”Sedangkan penghuni Al-A‘rāf tidak dicabut cahayanya. Allah berfirman tentang mereka:لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ“Mereka belum masuk surga, tetapi mereka sangat berharap untuk masuk.”Harapan itu muncul karena mereka masih memiliki cahaya di tangan mereka. Setelah itu, mereka pun akhirnya dimasukkan ke dalam surga dan menjadi kelompok terakhir yang memasukinya — tanpa pernah merasakan azab neraka.Baca juga: Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid mengenai Ashabul A’raf Pendapat Lain tentang Siapa Penghuni Al-A‘rāfSebagian ulama juga menyebutkan beberapa pendapat lain:Mereka adalah orang-orang yang ikut berjihad tanpa izin orang tua, lalu gugur di medan perang. Mereka bebas dari neraka karena mati syahid, namun tertahan dari surga karena durhaka kepada orang tua.Ada yang mengatakan, mereka adalah orang-orang yang salah satu dari kedua orang tuanya rida sedangkan yang lain tidak. Maka mereka ditahan di Al-A‘rāf hingga Allah memutuskan perkara mereka.Ada pula yang mengatakan, mereka adalah orang-orang yang hidup di masa fatrah (masa kekosongan wahyu) dan anak-anak orang kafir.Pendapat lain menyebut bahwa mereka adalah orang-orang beriman yang memiliki kedudukan tinggi, sehingga mereka berada di tempat tinggi untuk melihat penghuni surga dan neraka.Sebagian menyebut mereka adalah para malaikat, bukan dari kalangan manusia.Namun, pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah — adalah pendapat pertama, yaitu mereka yang amal baik dan buruknya seimbang. Pendapat inilah yang diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi ﷺ dengan sanad yang paling kuat.Akhirnya, Allah berfirman kepada mereka:ٱدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَا أَنتُمْ تَحْزَنُونَ“Masuklah kalian ke dalam surga, tidak ada ketakutan atas kalian dan kalian tidak akan bersedih hati.”(Ibnul Qayyim, Ṭarīq al-Hijratain, hlm. 564–567, dengan ringkasan). Tonton video selengkapnyaMizan di Hari Kiamat: Saat Amal Baik dan Buruk Dihitung Satu per Satu – Ustadz Dr. M Abduh Tuasikal — Kamis, 1 Jumadilawal 1447 H, 23 Oktober 2025 @ GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsal-a‘raf amal baik dan buruk as-suyuthi hari kiamat ibnul qayyim keadilan Allah manusia di hari kiamat surga dan neraka tafsir al-qur’an tafsir surat al-a‘raf


Di antara rahasia besar hari kiamat adalah keberadaan Al-A‘rāf—tempat tinggi di antara surga dan neraka. Di sanalah sekelompok manusia berdiri, melihat penghuni surga dengan harapan dan penghuni neraka dengan ketakutan. Banyak ulama membahas siapakah mereka sebenarnya, bahkan ada yang berpendapat bahwa mereka adalah para malaikat. Namun, para ulama besar seperti As-Suyūṭī menjelaskan bahwa pendapat tersebut tidak tepat. Sebab, penghuni Al-A‘rāf adalah manusia, bukan malaikat, sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan tafsir para sahabat.  Daftar Isi tutup 1. Siapakah Ashābul A‘rāf? Tempat Antara Surga dan Neraka 2. Penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah 3. Pendapat Lain tentang Siapa Penghuni Al-A‘rāf 4. Tonton video selengkapnya  Siapakah Ashābul A‘rāf? Tempat Antara Surga dan NerakaAda satu tempat di antara surga dan neraka yang disebut Al-A‘rāf. Tempat ini adalah dinding tinggi yang berada di antara keduanya. Dari tempat tersebut, orang-orang yang menempatinya bisa melihat penghuni surga dan juga penghuni neraka. Pada akhirnya, Allah ‘azza wa jalla akan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya dan tidak menjadikan mereka penghuni neraka. Pendapat yang paling kuat menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang amal baik dan amal buruknya seimbang — tidak cukup berat untuk langsung ke surga, namun juga tidak cukup buruk untuk masuk neraka.Allah Ta‘ala berfirman:وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ وَعَلَى ٱلْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّۭا بِسِيمَٰهُمْ وَنَادَوْا۟ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَن سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ. وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَٰرُهُمْ تِلْقَآءَ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ قَالُوا۟ رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ. وَنَادَىٰٓ أَصْحَٰبُ ٱلْأَعْرَافِ رِجَالًۭا يَعْرِفُونَهُم بِسِيمَٰهُمْ قَالُوا۟ مَآ أَغْنَىٰ عَنكُمْ جَمْعُكُمْ وَمَا كُنتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ. أَهَٰٓؤُلَآءِ ٱلَّذِينَ أَقْسَمْتُمْ لَا يَنَالُهُمُ ٱللَّهُ بِرَحْمَةٍۢ ۚ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَآ أَنتُمْ تَحْزَنُونَ“Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding. Dan di atas Al-A‘rāf ada orang-orang yang mengenal masing-masing (penghuni surga dan neraka) dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, ‘Semoga kesejahteraan atas kalian!’ Mereka belum masuk ke surga, tetapi sangat berharap untuk masuk. Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim.’ Dan penghuni Al-A‘rāf menyeru orang-orang (yang mereka kenal) di neraka, ‘Apakah manfaat bagi kalian harta dan kesombongan yang dulu kalian miliki?’ Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Inikah orang-orang yang dulu kalian sumpah bahwa Allah tidak akan memberi rahmat kepada mereka? (Sekarang dikatakan kepada mereka:) Masuklah kalian ke dalam surga, tidak ada ketakutan atas kalian dan kalian tidak akan bersedih hati.’” (QS. Al-A‘rāf: 46–49) Penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullahIbnul Qayyim menjelaskan: “Firman Allah “Dan di antara keduanya (surga dan neraka) ada dinding” maksudnya adalah ada penghalang antara penghuni surga dan penghuni neraka. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dinding besar yang dipasang di antara keduanya. Bagian dalamnya (yang menghadap surga) berisi rahmat, sedangkan bagian luarnya (yang menghadap neraka) berisi azab.Al-A‘rāf adalah bentuk jamak dari kata ‘urf, yang berarti tempat tinggi. Maka Al-A‘rāf adalah dinding tinggi di antara surga dan neraka, dan di atasnya terdapat orang-orang yang disebut penghuni Al-A‘rāf.”Hudzaifah dan Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā berkata: “Mereka adalah kaum yang amal baik dan amal buruknya seimbang. Amal buruk mereka tidak cukup untuk memasukkan mereka ke surga, namun amal baik mereka juga tidak cukup untuk memasukkan mereka ke neraka. Maka mereka ditahan di tempat itu sampai Allah menetapkan keputusan-Nya, kemudian memasukkan mereka ke surga dengan karunia dan rahmat-Nya.”Ibnu Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu juga berkata: “Orang yang amal baik dan buruknya seimbang termasuk penghuni Al-A‘rāf. Mereka berdiri di atas shirath (jembatan), lalu mengenali penghuni surga dan penghuni neraka. Ketika melihat penghuni surga, mereka berkata, “Semoga keselamatan bagi kalian”. Dan ketika pandangan mereka diarahkan kepada penghuni neraka, mereka berdoa, “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama orang-orang yang zalim”.”Adapun orang-orang yang memiliki banyak amal baik, mereka diberi cahaya di depan dan di tangan kanan mereka. Setiap orang akan diberi cahaya sesuai kadar imannya. Ketika mereka melewati shirath, Allah akan mencabut cahaya dari orang-orang munafik. Melihat hal itu, penghuni surga berdoa:رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا“Ya Rabb kami, sempurnakanlah cahaya kami.”Sedangkan penghuni Al-A‘rāf tidak dicabut cahayanya. Allah berfirman tentang mereka:لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ“Mereka belum masuk surga, tetapi mereka sangat berharap untuk masuk.”Harapan itu muncul karena mereka masih memiliki cahaya di tangan mereka. Setelah itu, mereka pun akhirnya dimasukkan ke dalam surga dan menjadi kelompok terakhir yang memasukinya — tanpa pernah merasakan azab neraka.Baca juga: Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid mengenai Ashabul A’raf Pendapat Lain tentang Siapa Penghuni Al-A‘rāfSebagian ulama juga menyebutkan beberapa pendapat lain:Mereka adalah orang-orang yang ikut berjihad tanpa izin orang tua, lalu gugur di medan perang. Mereka bebas dari neraka karena mati syahid, namun tertahan dari surga karena durhaka kepada orang tua.Ada yang mengatakan, mereka adalah orang-orang yang salah satu dari kedua orang tuanya rida sedangkan yang lain tidak. Maka mereka ditahan di Al-A‘rāf hingga Allah memutuskan perkara mereka.Ada pula yang mengatakan, mereka adalah orang-orang yang hidup di masa fatrah (masa kekosongan wahyu) dan anak-anak orang kafir.Pendapat lain menyebut bahwa mereka adalah orang-orang beriman yang memiliki kedudukan tinggi, sehingga mereka berada di tempat tinggi untuk melihat penghuni surga dan neraka.Sebagian menyebut mereka adalah para malaikat, bukan dari kalangan manusia.Namun, pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah — adalah pendapat pertama, yaitu mereka yang amal baik dan buruknya seimbang. Pendapat inilah yang diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi ﷺ dengan sanad yang paling kuat.Akhirnya, Allah berfirman kepada mereka:ٱدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَا أَنتُمْ تَحْزَنُونَ“Masuklah kalian ke dalam surga, tidak ada ketakutan atas kalian dan kalian tidak akan bersedih hati.”(Ibnul Qayyim, Ṭarīq al-Hijratain, hlm. 564–567, dengan ringkasan). Tonton video selengkapnyaMizan di Hari Kiamat: Saat Amal Baik dan Buruk Dihitung Satu per Satu – Ustadz Dr. M Abduh Tuasikal — Kamis, 1 Jumadilawal 1447 H, 23 Oktober 2025 @ GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsal-a‘raf amal baik dan buruk as-suyuthi hari kiamat ibnul qayyim keadilan Allah manusia di hari kiamat surga dan neraka tafsir al-qur’an tafsir surat al-a‘raf
Prev     Next