Hukum Qurban Secara Kolektif

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Hewan yang digunakan untuk sembelihan qurban adalah unta, sapi[1], dan kambing. Bahkan para ulama berijma’ (bersepakat) tidak sah apabila seseorang melakukan sembelihan dengan selain binatang ternak tadi.[2] Daftar Isi tutup 1. Ketentuan Qurban Kambing 2. Ketentuan Qurban Sapi dan Unta 3. Bagaimana Hukum Qurban Secara Kolektif? 4. Solusi dalam Iuran Qurban 5. Ketentuan Umur Hewan Qurban 6. Hewan Qurban yang Lebih Utama 7. Cacat Hewan Qurban[15] Ketentuan Qurban Kambing Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”[3] Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”[4] Ketentuan Qurban Sapi  dan Unta Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang)[5]. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً ”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”[6] Begitu pula dari orang yang ikut urunan qurban sapi atau unta, masing-masing boleh meniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Perhatikan fatwa Al Lajnah Ad Da-imah berikut. Soal pertama dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyah wal Ifta’ no. 8790 Soal: Bolehkah seorang muslim berqurban unta atau sapi untuk tujuh orang, lalu masing-masing meniatkan untuk orang tua, anak, kerabat, pengajar dan kaum muslimin lainnya.  Apakah urunan tujuh orang tadi masing-masing diniatkan untuk satu orang saja (tanpa disertai lainnya) atau pahalanya boleh untuk yang lainnya? Jawab: Yang diajarkan, unta dan sapi dibolehkan untuk tujuh orang. Setiap tujuh orang itu boleh meniatkan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya. Yang menandatangai fatwa ini: Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan Wakil ketua: ’Abdur Rozaq ’Afifi Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[7] Bagaimana Hukum Qurban Secara Kolektif? Sebagaimana ketentuan di atas, satu kambing hanya boleh untuk satu orang (dan boleh diniatkan untuk anggota keluarga), satu sapi untuk tujuh orang (termasuk anggota keluarganya), dan satu unta untuk sepuluh orang (termasuk anggota keluarganya), lalu bagaimana jika 1 kambing dijadikan qurban untuk 10 orang atau untuk satu sekolahan (yang memiliki murid ratusan orang) atau satu desa? Ada yang melakukan seperti ini dengan alasan dana yang begitu terbatas. Sebagai jawabannya, alangkah baiknya kita perhatikan fatwa ulama yang terhimpun dalam Al Lajnah Ad Da-imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) mengenai hal ini. Soal kedua dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3055 Soal: Ada seorang ayah yang meninggal dunia. Kemudian anaknya tersebut ingin berqurban untuk ayahnya. Namun ada yang menyarankan padanya, ”Engkau tidak boleh menyembelih unta untuk qurban satu orang. Sebaiknya yang disembelih adalah satu ekor kambing. Karena unta lebih utama dari kambing. Jadi yang mengatakan ”Sembelihlah unta”, itu keliru”. Karena apabila ingin berkurban dengan unta, maka harus dengan patungan bareng-bareng. Jawab: Boleh berkurban atas nama orang yang meninggal dunia, baik dengan satu kambing atau satu unta. Adapun orang yang mengatakan bahwa unta hanya boleh disembelih dengan patungan bareng-bareng, maka perkataan dia yang sebenarnya keliru. Akan tetapi, kambing tidak sah kecuali untuk satu orang dan shohibul qurban (orang yang berqurban) boleh meniatkan pahala qurban kambing tadi untuk anggota keluarganya. Adapun unta boleh untuk satu atau tujuh orang dengan bareng-bareng berqurban. Tujuh orang tadi nantinya boleh patungan dalam qurban satu unta. Sedangkan sapi, kasusnya sama dengan unta. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangai fatwa ini: Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[8] Dari penjelasan ini, maka kita bisa ambil beberapa pelajaran: Seorang pelaku qurban dengan seekor kambing boleh mengatasnamakan qurbannya atas dirinya dan keluarganya. Qurban dengan sapi atau unta boleh dipikul oleh tujuh orang. Yang dimaksud kambing untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang adalah dalam masalah orang yang menanggung pembiayaannya. Tidak sah berqurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa. Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging qurban. Solusi dalam Iuran Qurban Solusi yang bisa kami tawarkan untuk masalah iuran hewan qurban secara patungan adalah dengan acara arisan qurban. Jadi setiap tahun beberapa orang bisa bergantian untuk berqurban. Di antara alasan dibolehkan hal ini karena sebagian ulama membolehkan berutang ketika melakukan qurban. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan tentang orang yang tidak mampu aqiqah, ”Jika seseorang tidak mampu aqiqah, maka hendaknya ia mencari utangan dan berharap Allah akan menolong melunasinya. Karena seperti ini akan menghidupkan ajaran Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.”[9] Qurban sama halnya dengan aqiqah. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah, لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ”Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)”[10] Catatan: Yang mengikuti arisan tersebut hendaknya orang yang berkemampuan karena yang namanya arisan berarti berutang. Harga kambing bisa berubah setiap tahunnya. Oleh karena itu, arisan pada tahun pertama lebih baik setorannya dilebihkan dari perkiraan harga kambing untuk tahun tersebut. Ketika menyembelih tetap mengatasnamakan individu (satu orang untuk kambing atau tujuh orang untuk sapi dan unta) dan bukan mengatasnamakan jama’ah atau kelompok arisan. Bagaimana dengan Hadits ”Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang belum berqurban”? Sebagian orang ada yang beralasan benarnya qurban secara kolektif melebihi ketentuan syari’at yang dikemukakan di atas dengan alasan hadits Jabir bin ’Abdillah berikut, شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِىَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهِ وَقَالَ « بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِى ». ”Aku bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menghadiri shalat Idul Adha di tanah lapang. Setelah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkhutbah, beliau turun dari mimbar kemudian beliau diserahkan satu ekor domba. Lalu beliau memotong dengan tangannya, lantas bersabda, ”Bismillah, wallahu akbar. Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang tidak ikut berqurban”.”[11] Mereka beralasan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saja niatkan untuk seluruh umatnya yang tidak berqurban, maka berarti kami boleh niatkan qurban untuk satu RT, satu sekolahan atau satu desa. Sanggahan: Mengenai hadits ”qurban siapa saja yang tidak ikut berqurban”, ini adalah khusus untuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan tidak untuk yang lainnya. Jadi, beliau diperbolehkan berkurban untuk seluruh umatnya (selain keluarganya). Sedangkan umatnya hanya diperbolehkan menyembelih qurban untuk dirinya dan keluarganya sebagaimana dijelaskan di muka. Al Qodhi Abu Ishaq mengatakan, ”Perkataan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ini –wallahu a’lam- sebagaimana seseorang boleh  berqurban untuk dirinya dan keluarganya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam boleh berqurban atas nama seluruh kaum muslimin karena beliau adalah ayah mereka dan istri-istri beliau adalah ibu mereka.”[12] Oleh karena, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah ayah kaum muslimin, maka beliau diperbolehkan meniatkan qurban untuk dirinya dan keluarganya (yaitu seluruh kaum muslimin). Kesimpulan: Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga dibolehkan sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Hal ini berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Penyembelihan qurban untuk diri sendiri dan untuk seluruh umat Islam selain keluarga hanyalah khusus bagi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Dalilnya, para sahabat tidak ada yang melakukan hal tersebut sepeninggal Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Yang ada mereka hanya menyembelih qurban untuk diri sendiri dan keluarga. Sebagian kaum muslimin yang menyembelih qurban untuk satu sekolah atau untuk satu RT atau untuk satu desa adalah keliru, seperti ini tidak dilakukan oleh para salaf terdahulu. – Tambahan pembahasan – Ketentuan Umur Hewan Qurban Ketentuan umur untuk hewan qurban tersebut adalah sebagai berikut. Unta, umur minimal  5 tahun Sapi, umur minimal 2 tahun Kambing, umur minimal 1 tahun Domba Jadza’ah, umur minimal 6 bulan[13] Hewan Qurban yang Lebih Utama Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban sebagai berikut: Yang paling gemuk dan sempurna. Bahkan jika berqurban dengan satu qurban yang gemuk itu lebih baik daripada dua hewan qurban yang kurus. Karena yang diinginkan adalah daging. Semakin banyak daging yang dimiliki hewan tersebut maka itu semakin baik. Hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing. Namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta. Warna yang paling utama adalah putih polos, kemudian warna debu (abu-abu), kemudian warna hitam. Berkurban dengan hewan jantan lebih utama dari hewan betina.[14] Cacat Hewan Qurban[15] Cacat hewan qurban dibagi menjadi 3: Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban, ada 4: Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya Jika butanya belum jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekatnya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang rabun senja. ulama’ madzhab syafi’iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk qurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya. Sakit dan tampak jelas sakitnya Pincang dan tampak jelas pincangnya Artinya pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban. Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang Dan jika ada hewan yang cacatnya lebih parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban. (lih. Shahih Fiqih Sunnah, 2I/373 & Syarhul Mumti’ 3/294). 2. Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban, ada 2: Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong Tanduknya pecah atau patah (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373) 3. Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna. Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam. (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373) Semoga pelajaran yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Pangukan, Sleman, siang hari, 16 Dzulqo’dah 1430 H   Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Patungan Qurban Sapi Tidak Sama, Apakah Sah? [1] Sebagian ulama menyamakan kerbau dengan sapi. [2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/369, Maktabah At Taufiqiyah. [3] HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142. [4] Nailul Author, Asy Syaukani, 8/125, Mawqi’ Al Islam. [5] Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa satu unta hanya dijadikan urunan tujuh orang untuk udh-hiyah karena diqiyaskan dengan unta pada al hadyu. Sedangkan Asy Syaukani mengatakan bahwa unta udh-hiyah boleh untuk sepuluh orang dan unta al hadyu untuk tujuh orang. (Shahih Fiqih Sunnah, 2/370) [6] HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, sebagaimana dalam Misykatul Mashobih 1469 [17]. [7] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/405, Darul Ifta’ [8] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/403 [9] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/11011, Multaqo Ahlul Hadits. [10] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Ibnu Katsir, 5/426, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H. [11] HR. Abu Daud no. 2810, At Tirmidzi no. 1521. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [12] Al Muntaqo Syarh Al Muwatho’, 3/113, Mawqi’ Al Islam. [13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/370-372. [14] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/374-375. [15] Diambil dari tulisan saudara kami tercinta -Ustadz Ammi Nur Baits- yang dimuat di www.muslim.or.id dan Buletin At Tauhid. Semoga Allah membalas amalan beliau dengan pahala yang melimpah di sisi-Nya. Tagsqurban

Hukum Qurban Secara Kolektif

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Hewan yang digunakan untuk sembelihan qurban adalah unta, sapi[1], dan kambing. Bahkan para ulama berijma’ (bersepakat) tidak sah apabila seseorang melakukan sembelihan dengan selain binatang ternak tadi.[2] Daftar Isi tutup 1. Ketentuan Qurban Kambing 2. Ketentuan Qurban Sapi dan Unta 3. Bagaimana Hukum Qurban Secara Kolektif? 4. Solusi dalam Iuran Qurban 5. Ketentuan Umur Hewan Qurban 6. Hewan Qurban yang Lebih Utama 7. Cacat Hewan Qurban[15] Ketentuan Qurban Kambing Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”[3] Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”[4] Ketentuan Qurban Sapi  dan Unta Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang)[5]. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً ”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”[6] Begitu pula dari orang yang ikut urunan qurban sapi atau unta, masing-masing boleh meniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Perhatikan fatwa Al Lajnah Ad Da-imah berikut. Soal pertama dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyah wal Ifta’ no. 8790 Soal: Bolehkah seorang muslim berqurban unta atau sapi untuk tujuh orang, lalu masing-masing meniatkan untuk orang tua, anak, kerabat, pengajar dan kaum muslimin lainnya.  Apakah urunan tujuh orang tadi masing-masing diniatkan untuk satu orang saja (tanpa disertai lainnya) atau pahalanya boleh untuk yang lainnya? Jawab: Yang diajarkan, unta dan sapi dibolehkan untuk tujuh orang. Setiap tujuh orang itu boleh meniatkan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya. Yang menandatangai fatwa ini: Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan Wakil ketua: ’Abdur Rozaq ’Afifi Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[7] Bagaimana Hukum Qurban Secara Kolektif? Sebagaimana ketentuan di atas, satu kambing hanya boleh untuk satu orang (dan boleh diniatkan untuk anggota keluarga), satu sapi untuk tujuh orang (termasuk anggota keluarganya), dan satu unta untuk sepuluh orang (termasuk anggota keluarganya), lalu bagaimana jika 1 kambing dijadikan qurban untuk 10 orang atau untuk satu sekolahan (yang memiliki murid ratusan orang) atau satu desa? Ada yang melakukan seperti ini dengan alasan dana yang begitu terbatas. Sebagai jawabannya, alangkah baiknya kita perhatikan fatwa ulama yang terhimpun dalam Al Lajnah Ad Da-imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) mengenai hal ini. Soal kedua dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3055 Soal: Ada seorang ayah yang meninggal dunia. Kemudian anaknya tersebut ingin berqurban untuk ayahnya. Namun ada yang menyarankan padanya, ”Engkau tidak boleh menyembelih unta untuk qurban satu orang. Sebaiknya yang disembelih adalah satu ekor kambing. Karena unta lebih utama dari kambing. Jadi yang mengatakan ”Sembelihlah unta”, itu keliru”. Karena apabila ingin berkurban dengan unta, maka harus dengan patungan bareng-bareng. Jawab: Boleh berkurban atas nama orang yang meninggal dunia, baik dengan satu kambing atau satu unta. Adapun orang yang mengatakan bahwa unta hanya boleh disembelih dengan patungan bareng-bareng, maka perkataan dia yang sebenarnya keliru. Akan tetapi, kambing tidak sah kecuali untuk satu orang dan shohibul qurban (orang yang berqurban) boleh meniatkan pahala qurban kambing tadi untuk anggota keluarganya. Adapun unta boleh untuk satu atau tujuh orang dengan bareng-bareng berqurban. Tujuh orang tadi nantinya boleh patungan dalam qurban satu unta. Sedangkan sapi, kasusnya sama dengan unta. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangai fatwa ini: Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[8] Dari penjelasan ini, maka kita bisa ambil beberapa pelajaran: Seorang pelaku qurban dengan seekor kambing boleh mengatasnamakan qurbannya atas dirinya dan keluarganya. Qurban dengan sapi atau unta boleh dipikul oleh tujuh orang. Yang dimaksud kambing untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang adalah dalam masalah orang yang menanggung pembiayaannya. Tidak sah berqurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa. Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging qurban. Solusi dalam Iuran Qurban Solusi yang bisa kami tawarkan untuk masalah iuran hewan qurban secara patungan adalah dengan acara arisan qurban. Jadi setiap tahun beberapa orang bisa bergantian untuk berqurban. Di antara alasan dibolehkan hal ini karena sebagian ulama membolehkan berutang ketika melakukan qurban. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan tentang orang yang tidak mampu aqiqah, ”Jika seseorang tidak mampu aqiqah, maka hendaknya ia mencari utangan dan berharap Allah akan menolong melunasinya. Karena seperti ini akan menghidupkan ajaran Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.”[9] Qurban sama halnya dengan aqiqah. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah, لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ”Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)”[10] Catatan: Yang mengikuti arisan tersebut hendaknya orang yang berkemampuan karena yang namanya arisan berarti berutang. Harga kambing bisa berubah setiap tahunnya. Oleh karena itu, arisan pada tahun pertama lebih baik setorannya dilebihkan dari perkiraan harga kambing untuk tahun tersebut. Ketika menyembelih tetap mengatasnamakan individu (satu orang untuk kambing atau tujuh orang untuk sapi dan unta) dan bukan mengatasnamakan jama’ah atau kelompok arisan. Bagaimana dengan Hadits ”Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang belum berqurban”? Sebagian orang ada yang beralasan benarnya qurban secara kolektif melebihi ketentuan syari’at yang dikemukakan di atas dengan alasan hadits Jabir bin ’Abdillah berikut, شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِىَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهِ وَقَالَ « بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِى ». ”Aku bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menghadiri shalat Idul Adha di tanah lapang. Setelah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkhutbah, beliau turun dari mimbar kemudian beliau diserahkan satu ekor domba. Lalu beliau memotong dengan tangannya, lantas bersabda, ”Bismillah, wallahu akbar. Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang tidak ikut berqurban”.”[11] Mereka beralasan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saja niatkan untuk seluruh umatnya yang tidak berqurban, maka berarti kami boleh niatkan qurban untuk satu RT, satu sekolahan atau satu desa. Sanggahan: Mengenai hadits ”qurban siapa saja yang tidak ikut berqurban”, ini adalah khusus untuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan tidak untuk yang lainnya. Jadi, beliau diperbolehkan berkurban untuk seluruh umatnya (selain keluarganya). Sedangkan umatnya hanya diperbolehkan menyembelih qurban untuk dirinya dan keluarganya sebagaimana dijelaskan di muka. Al Qodhi Abu Ishaq mengatakan, ”Perkataan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ini –wallahu a’lam- sebagaimana seseorang boleh  berqurban untuk dirinya dan keluarganya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam boleh berqurban atas nama seluruh kaum muslimin karena beliau adalah ayah mereka dan istri-istri beliau adalah ibu mereka.”[12] Oleh karena, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah ayah kaum muslimin, maka beliau diperbolehkan meniatkan qurban untuk dirinya dan keluarganya (yaitu seluruh kaum muslimin). Kesimpulan: Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga dibolehkan sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Hal ini berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Penyembelihan qurban untuk diri sendiri dan untuk seluruh umat Islam selain keluarga hanyalah khusus bagi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Dalilnya, para sahabat tidak ada yang melakukan hal tersebut sepeninggal Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Yang ada mereka hanya menyembelih qurban untuk diri sendiri dan keluarga. Sebagian kaum muslimin yang menyembelih qurban untuk satu sekolah atau untuk satu RT atau untuk satu desa adalah keliru, seperti ini tidak dilakukan oleh para salaf terdahulu. – Tambahan pembahasan – Ketentuan Umur Hewan Qurban Ketentuan umur untuk hewan qurban tersebut adalah sebagai berikut. Unta, umur minimal  5 tahun Sapi, umur minimal 2 tahun Kambing, umur minimal 1 tahun Domba Jadza’ah, umur minimal 6 bulan[13] Hewan Qurban yang Lebih Utama Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban sebagai berikut: Yang paling gemuk dan sempurna. Bahkan jika berqurban dengan satu qurban yang gemuk itu lebih baik daripada dua hewan qurban yang kurus. Karena yang diinginkan adalah daging. Semakin banyak daging yang dimiliki hewan tersebut maka itu semakin baik. Hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing. Namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta. Warna yang paling utama adalah putih polos, kemudian warna debu (abu-abu), kemudian warna hitam. Berkurban dengan hewan jantan lebih utama dari hewan betina.[14] Cacat Hewan Qurban[15] Cacat hewan qurban dibagi menjadi 3: Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban, ada 4: Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya Jika butanya belum jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekatnya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang rabun senja. ulama’ madzhab syafi’iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk qurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya. Sakit dan tampak jelas sakitnya Pincang dan tampak jelas pincangnya Artinya pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban. Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang Dan jika ada hewan yang cacatnya lebih parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban. (lih. Shahih Fiqih Sunnah, 2I/373 & Syarhul Mumti’ 3/294). 2. Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban, ada 2: Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong Tanduknya pecah atau patah (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373) 3. Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna. Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam. (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373) Semoga pelajaran yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Pangukan, Sleman, siang hari, 16 Dzulqo’dah 1430 H   Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Patungan Qurban Sapi Tidak Sama, Apakah Sah? [1] Sebagian ulama menyamakan kerbau dengan sapi. [2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/369, Maktabah At Taufiqiyah. [3] HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142. [4] Nailul Author, Asy Syaukani, 8/125, Mawqi’ Al Islam. [5] Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa satu unta hanya dijadikan urunan tujuh orang untuk udh-hiyah karena diqiyaskan dengan unta pada al hadyu. Sedangkan Asy Syaukani mengatakan bahwa unta udh-hiyah boleh untuk sepuluh orang dan unta al hadyu untuk tujuh orang. (Shahih Fiqih Sunnah, 2/370) [6] HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, sebagaimana dalam Misykatul Mashobih 1469 [17]. [7] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/405, Darul Ifta’ [8] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/403 [9] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/11011, Multaqo Ahlul Hadits. [10] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Ibnu Katsir, 5/426, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H. [11] HR. Abu Daud no. 2810, At Tirmidzi no. 1521. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [12] Al Muntaqo Syarh Al Muwatho’, 3/113, Mawqi’ Al Islam. [13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/370-372. [14] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/374-375. [15] Diambil dari tulisan saudara kami tercinta -Ustadz Ammi Nur Baits- yang dimuat di www.muslim.or.id dan Buletin At Tauhid. Semoga Allah membalas amalan beliau dengan pahala yang melimpah di sisi-Nya. Tagsqurban
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Hewan yang digunakan untuk sembelihan qurban adalah unta, sapi[1], dan kambing. Bahkan para ulama berijma’ (bersepakat) tidak sah apabila seseorang melakukan sembelihan dengan selain binatang ternak tadi.[2] Daftar Isi tutup 1. Ketentuan Qurban Kambing 2. Ketentuan Qurban Sapi dan Unta 3. Bagaimana Hukum Qurban Secara Kolektif? 4. Solusi dalam Iuran Qurban 5. Ketentuan Umur Hewan Qurban 6. Hewan Qurban yang Lebih Utama 7. Cacat Hewan Qurban[15] Ketentuan Qurban Kambing Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”[3] Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”[4] Ketentuan Qurban Sapi  dan Unta Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang)[5]. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً ”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”[6] Begitu pula dari orang yang ikut urunan qurban sapi atau unta, masing-masing boleh meniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Perhatikan fatwa Al Lajnah Ad Da-imah berikut. Soal pertama dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyah wal Ifta’ no. 8790 Soal: Bolehkah seorang muslim berqurban unta atau sapi untuk tujuh orang, lalu masing-masing meniatkan untuk orang tua, anak, kerabat, pengajar dan kaum muslimin lainnya.  Apakah urunan tujuh orang tadi masing-masing diniatkan untuk satu orang saja (tanpa disertai lainnya) atau pahalanya boleh untuk yang lainnya? Jawab: Yang diajarkan, unta dan sapi dibolehkan untuk tujuh orang. Setiap tujuh orang itu boleh meniatkan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya. Yang menandatangai fatwa ini: Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan Wakil ketua: ’Abdur Rozaq ’Afifi Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[7] Bagaimana Hukum Qurban Secara Kolektif? Sebagaimana ketentuan di atas, satu kambing hanya boleh untuk satu orang (dan boleh diniatkan untuk anggota keluarga), satu sapi untuk tujuh orang (termasuk anggota keluarganya), dan satu unta untuk sepuluh orang (termasuk anggota keluarganya), lalu bagaimana jika 1 kambing dijadikan qurban untuk 10 orang atau untuk satu sekolahan (yang memiliki murid ratusan orang) atau satu desa? Ada yang melakukan seperti ini dengan alasan dana yang begitu terbatas. Sebagai jawabannya, alangkah baiknya kita perhatikan fatwa ulama yang terhimpun dalam Al Lajnah Ad Da-imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) mengenai hal ini. Soal kedua dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3055 Soal: Ada seorang ayah yang meninggal dunia. Kemudian anaknya tersebut ingin berqurban untuk ayahnya. Namun ada yang menyarankan padanya, ”Engkau tidak boleh menyembelih unta untuk qurban satu orang. Sebaiknya yang disembelih adalah satu ekor kambing. Karena unta lebih utama dari kambing. Jadi yang mengatakan ”Sembelihlah unta”, itu keliru”. Karena apabila ingin berkurban dengan unta, maka harus dengan patungan bareng-bareng. Jawab: Boleh berkurban atas nama orang yang meninggal dunia, baik dengan satu kambing atau satu unta. Adapun orang yang mengatakan bahwa unta hanya boleh disembelih dengan patungan bareng-bareng, maka perkataan dia yang sebenarnya keliru. Akan tetapi, kambing tidak sah kecuali untuk satu orang dan shohibul qurban (orang yang berqurban) boleh meniatkan pahala qurban kambing tadi untuk anggota keluarganya. Adapun unta boleh untuk satu atau tujuh orang dengan bareng-bareng berqurban. Tujuh orang tadi nantinya boleh patungan dalam qurban satu unta. Sedangkan sapi, kasusnya sama dengan unta. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangai fatwa ini: Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[8] Dari penjelasan ini, maka kita bisa ambil beberapa pelajaran: Seorang pelaku qurban dengan seekor kambing boleh mengatasnamakan qurbannya atas dirinya dan keluarganya. Qurban dengan sapi atau unta boleh dipikul oleh tujuh orang. Yang dimaksud kambing untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang adalah dalam masalah orang yang menanggung pembiayaannya. Tidak sah berqurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa. Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging qurban. Solusi dalam Iuran Qurban Solusi yang bisa kami tawarkan untuk masalah iuran hewan qurban secara patungan adalah dengan acara arisan qurban. Jadi setiap tahun beberapa orang bisa bergantian untuk berqurban. Di antara alasan dibolehkan hal ini karena sebagian ulama membolehkan berutang ketika melakukan qurban. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan tentang orang yang tidak mampu aqiqah, ”Jika seseorang tidak mampu aqiqah, maka hendaknya ia mencari utangan dan berharap Allah akan menolong melunasinya. Karena seperti ini akan menghidupkan ajaran Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.”[9] Qurban sama halnya dengan aqiqah. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah, لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ”Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)”[10] Catatan: Yang mengikuti arisan tersebut hendaknya orang yang berkemampuan karena yang namanya arisan berarti berutang. Harga kambing bisa berubah setiap tahunnya. Oleh karena itu, arisan pada tahun pertama lebih baik setorannya dilebihkan dari perkiraan harga kambing untuk tahun tersebut. Ketika menyembelih tetap mengatasnamakan individu (satu orang untuk kambing atau tujuh orang untuk sapi dan unta) dan bukan mengatasnamakan jama’ah atau kelompok arisan. Bagaimana dengan Hadits ”Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang belum berqurban”? Sebagian orang ada yang beralasan benarnya qurban secara kolektif melebihi ketentuan syari’at yang dikemukakan di atas dengan alasan hadits Jabir bin ’Abdillah berikut, شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِىَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهِ وَقَالَ « بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِى ». ”Aku bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menghadiri shalat Idul Adha di tanah lapang. Setelah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkhutbah, beliau turun dari mimbar kemudian beliau diserahkan satu ekor domba. Lalu beliau memotong dengan tangannya, lantas bersabda, ”Bismillah, wallahu akbar. Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang tidak ikut berqurban”.”[11] Mereka beralasan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saja niatkan untuk seluruh umatnya yang tidak berqurban, maka berarti kami boleh niatkan qurban untuk satu RT, satu sekolahan atau satu desa. Sanggahan: Mengenai hadits ”qurban siapa saja yang tidak ikut berqurban”, ini adalah khusus untuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan tidak untuk yang lainnya. Jadi, beliau diperbolehkan berkurban untuk seluruh umatnya (selain keluarganya). Sedangkan umatnya hanya diperbolehkan menyembelih qurban untuk dirinya dan keluarganya sebagaimana dijelaskan di muka. Al Qodhi Abu Ishaq mengatakan, ”Perkataan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ini –wallahu a’lam- sebagaimana seseorang boleh  berqurban untuk dirinya dan keluarganya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam boleh berqurban atas nama seluruh kaum muslimin karena beliau adalah ayah mereka dan istri-istri beliau adalah ibu mereka.”[12] Oleh karena, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah ayah kaum muslimin, maka beliau diperbolehkan meniatkan qurban untuk dirinya dan keluarganya (yaitu seluruh kaum muslimin). Kesimpulan: Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga dibolehkan sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Hal ini berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Penyembelihan qurban untuk diri sendiri dan untuk seluruh umat Islam selain keluarga hanyalah khusus bagi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Dalilnya, para sahabat tidak ada yang melakukan hal tersebut sepeninggal Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Yang ada mereka hanya menyembelih qurban untuk diri sendiri dan keluarga. Sebagian kaum muslimin yang menyembelih qurban untuk satu sekolah atau untuk satu RT atau untuk satu desa adalah keliru, seperti ini tidak dilakukan oleh para salaf terdahulu. – Tambahan pembahasan – Ketentuan Umur Hewan Qurban Ketentuan umur untuk hewan qurban tersebut adalah sebagai berikut. Unta, umur minimal  5 tahun Sapi, umur minimal 2 tahun Kambing, umur minimal 1 tahun Domba Jadza’ah, umur minimal 6 bulan[13] Hewan Qurban yang Lebih Utama Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban sebagai berikut: Yang paling gemuk dan sempurna. Bahkan jika berqurban dengan satu qurban yang gemuk itu lebih baik daripada dua hewan qurban yang kurus. Karena yang diinginkan adalah daging. Semakin banyak daging yang dimiliki hewan tersebut maka itu semakin baik. Hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing. Namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta. Warna yang paling utama adalah putih polos, kemudian warna debu (abu-abu), kemudian warna hitam. Berkurban dengan hewan jantan lebih utama dari hewan betina.[14] Cacat Hewan Qurban[15] Cacat hewan qurban dibagi menjadi 3: Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban, ada 4: Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya Jika butanya belum jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekatnya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang rabun senja. ulama’ madzhab syafi’iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk qurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya. Sakit dan tampak jelas sakitnya Pincang dan tampak jelas pincangnya Artinya pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban. Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang Dan jika ada hewan yang cacatnya lebih parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban. (lih. Shahih Fiqih Sunnah, 2I/373 & Syarhul Mumti’ 3/294). 2. Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban, ada 2: Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong Tanduknya pecah atau patah (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373) 3. Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna. Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam. (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373) Semoga pelajaran yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Pangukan, Sleman, siang hari, 16 Dzulqo’dah 1430 H   Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Patungan Qurban Sapi Tidak Sama, Apakah Sah? [1] Sebagian ulama menyamakan kerbau dengan sapi. [2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/369, Maktabah At Taufiqiyah. [3] HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142. [4] Nailul Author, Asy Syaukani, 8/125, Mawqi’ Al Islam. [5] Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa satu unta hanya dijadikan urunan tujuh orang untuk udh-hiyah karena diqiyaskan dengan unta pada al hadyu. Sedangkan Asy Syaukani mengatakan bahwa unta udh-hiyah boleh untuk sepuluh orang dan unta al hadyu untuk tujuh orang. (Shahih Fiqih Sunnah, 2/370) [6] HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, sebagaimana dalam Misykatul Mashobih 1469 [17]. [7] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/405, Darul Ifta’ [8] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/403 [9] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/11011, Multaqo Ahlul Hadits. [10] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Ibnu Katsir, 5/426, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H. [11] HR. Abu Daud no. 2810, At Tirmidzi no. 1521. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [12] Al Muntaqo Syarh Al Muwatho’, 3/113, Mawqi’ Al Islam. [13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/370-372. [14] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/374-375. [15] Diambil dari tulisan saudara kami tercinta -Ustadz Ammi Nur Baits- yang dimuat di www.muslim.or.id dan Buletin At Tauhid. Semoga Allah membalas amalan beliau dengan pahala yang melimpah di sisi-Nya. Tagsqurban


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Hewan yang digunakan untuk sembelihan qurban adalah unta, sapi[1], dan kambing. Bahkan para ulama berijma’ (bersepakat) tidak sah apabila seseorang melakukan sembelihan dengan selain binatang ternak tadi.[2] Daftar Isi tutup 1. Ketentuan Qurban Kambing 2. Ketentuan Qurban Sapi dan Unta 3. Bagaimana Hukum Qurban Secara Kolektif? 4. Solusi dalam Iuran Qurban 5. Ketentuan Umur Hewan Qurban 6. Hewan Qurban yang Lebih Utama 7. Cacat Hewan Qurban[15] Ketentuan Qurban Kambing Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”[3] Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”[4] Ketentuan Qurban Sapi  dan Unta Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang)[5]. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً ”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”[6] Begitu pula dari orang yang ikut urunan qurban sapi atau unta, masing-masing boleh meniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Perhatikan fatwa Al Lajnah Ad Da-imah berikut. Soal pertama dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyah wal Ifta’ no. 8790 Soal: Bolehkah seorang muslim berqurban unta atau sapi untuk tujuh orang, lalu masing-masing meniatkan untuk orang tua, anak, kerabat, pengajar dan kaum muslimin lainnya.  Apakah urunan tujuh orang tadi masing-masing diniatkan untuk satu orang saja (tanpa disertai lainnya) atau pahalanya boleh untuk yang lainnya? Jawab: Yang diajarkan, unta dan sapi dibolehkan untuk tujuh orang. Setiap tujuh orang itu boleh meniatkan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya. Yang menandatangai fatwa ini: Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan Wakil ketua: ’Abdur Rozaq ’Afifi Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[7] Bagaimana Hukum Qurban Secara Kolektif? Sebagaimana ketentuan di atas, satu kambing hanya boleh untuk satu orang (dan boleh diniatkan untuk anggota keluarga), satu sapi untuk tujuh orang (termasuk anggota keluarganya), dan satu unta untuk sepuluh orang (termasuk anggota keluarganya), lalu bagaimana jika 1 kambing dijadikan qurban untuk 10 orang atau untuk satu sekolahan (yang memiliki murid ratusan orang) atau satu desa? Ada yang melakukan seperti ini dengan alasan dana yang begitu terbatas. Sebagai jawabannya, alangkah baiknya kita perhatikan fatwa ulama yang terhimpun dalam Al Lajnah Ad Da-imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) mengenai hal ini. Soal kedua dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3055 Soal: Ada seorang ayah yang meninggal dunia. Kemudian anaknya tersebut ingin berqurban untuk ayahnya. Namun ada yang menyarankan padanya, ”Engkau tidak boleh menyembelih unta untuk qurban satu orang. Sebaiknya yang disembelih adalah satu ekor kambing. Karena unta lebih utama dari kambing. Jadi yang mengatakan ”Sembelihlah unta”, itu keliru”. Karena apabila ingin berkurban dengan unta, maka harus dengan patungan bareng-bareng. Jawab: Boleh berkurban atas nama orang yang meninggal dunia, baik dengan satu kambing atau satu unta. Adapun orang yang mengatakan bahwa unta hanya boleh disembelih dengan patungan bareng-bareng, maka perkataan dia yang sebenarnya keliru. Akan tetapi, kambing tidak sah kecuali untuk satu orang dan shohibul qurban (orang yang berqurban) boleh meniatkan pahala qurban kambing tadi untuk anggota keluarganya. Adapun unta boleh untuk satu atau tujuh orang dengan bareng-bareng berqurban. Tujuh orang tadi nantinya boleh patungan dalam qurban satu unta. Sedangkan sapi, kasusnya sama dengan unta. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangai fatwa ini: Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[8] Dari penjelasan ini, maka kita bisa ambil beberapa pelajaran: Seorang pelaku qurban dengan seekor kambing boleh mengatasnamakan qurbannya atas dirinya dan keluarganya. Qurban dengan sapi atau unta boleh dipikul oleh tujuh orang. Yang dimaksud kambing untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang adalah dalam masalah orang yang menanggung pembiayaannya. Tidak sah berqurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa. Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging qurban. Solusi dalam Iuran Qurban Solusi yang bisa kami tawarkan untuk masalah iuran hewan qurban secara patungan adalah dengan acara arisan qurban. Jadi setiap tahun beberapa orang bisa bergantian untuk berqurban. Di antara alasan dibolehkan hal ini karena sebagian ulama membolehkan berutang ketika melakukan qurban. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan tentang orang yang tidak mampu aqiqah, ”Jika seseorang tidak mampu aqiqah, maka hendaknya ia mencari utangan dan berharap Allah akan menolong melunasinya. Karena seperti ini akan menghidupkan ajaran Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.”[9] Qurban sama halnya dengan aqiqah. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah, لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ”Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)”[10] Catatan: Yang mengikuti arisan tersebut hendaknya orang yang berkemampuan karena yang namanya arisan berarti berutang. Harga kambing bisa berubah setiap tahunnya. Oleh karena itu, arisan pada tahun pertama lebih baik setorannya dilebihkan dari perkiraan harga kambing untuk tahun tersebut. Ketika menyembelih tetap mengatasnamakan individu (satu orang untuk kambing atau tujuh orang untuk sapi dan unta) dan bukan mengatasnamakan jama’ah atau kelompok arisan. Bagaimana dengan Hadits ”Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang belum berqurban”? Sebagian orang ada yang beralasan benarnya qurban secara kolektif melebihi ketentuan syari’at yang dikemukakan di atas dengan alasan hadits Jabir bin ’Abdillah berikut, شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِىَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهِ وَقَالَ « بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِى ». ”Aku bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menghadiri shalat Idul Adha di tanah lapang. Setelah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkhutbah, beliau turun dari mimbar kemudian beliau diserahkan satu ekor domba. Lalu beliau memotong dengan tangannya, lantas bersabda, ”Bismillah, wallahu akbar. Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang tidak ikut berqurban”.”[11] Mereka beralasan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saja niatkan untuk seluruh umatnya yang tidak berqurban, maka berarti kami boleh niatkan qurban untuk satu RT, satu sekolahan atau satu desa. Sanggahan: Mengenai hadits ”qurban siapa saja yang tidak ikut berqurban”, ini adalah khusus untuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan tidak untuk yang lainnya. Jadi, beliau diperbolehkan berkurban untuk seluruh umatnya (selain keluarganya). Sedangkan umatnya hanya diperbolehkan menyembelih qurban untuk dirinya dan keluarganya sebagaimana dijelaskan di muka. Al Qodhi Abu Ishaq mengatakan, ”Perkataan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ini –wallahu a’lam- sebagaimana seseorang boleh  berqurban untuk dirinya dan keluarganya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam boleh berqurban atas nama seluruh kaum muslimin karena beliau adalah ayah mereka dan istri-istri beliau adalah ibu mereka.”[12] Oleh karena, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah ayah kaum muslimin, maka beliau diperbolehkan meniatkan qurban untuk dirinya dan keluarganya (yaitu seluruh kaum muslimin). Kesimpulan: Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga dibolehkan sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Hal ini berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Penyembelihan qurban untuk diri sendiri dan untuk seluruh umat Islam selain keluarga hanyalah khusus bagi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Dalilnya, para sahabat tidak ada yang melakukan hal tersebut sepeninggal Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Yang ada mereka hanya menyembelih qurban untuk diri sendiri dan keluarga. Sebagian kaum muslimin yang menyembelih qurban untuk satu sekolah atau untuk satu RT atau untuk satu desa adalah keliru, seperti ini tidak dilakukan oleh para salaf terdahulu. – Tambahan pembahasan – Ketentuan Umur Hewan Qurban Ketentuan umur untuk hewan qurban tersebut adalah sebagai berikut. Unta, umur minimal  5 tahun Sapi, umur minimal 2 tahun Kambing, umur minimal 1 tahun Domba Jadza’ah, umur minimal 6 bulan[13] Hewan Qurban yang Lebih Utama Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban sebagai berikut: Yang paling gemuk dan sempurna. Bahkan jika berqurban dengan satu qurban yang gemuk itu lebih baik daripada dua hewan qurban yang kurus. Karena yang diinginkan adalah daging. Semakin banyak daging yang dimiliki hewan tersebut maka itu semakin baik. Hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing. Namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta. Warna yang paling utama adalah putih polos, kemudian warna debu (abu-abu), kemudian warna hitam. Berkurban dengan hewan jantan lebih utama dari hewan betina.[14] Cacat Hewan Qurban[15] Cacat hewan qurban dibagi menjadi 3: Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban, ada 4: Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya Jika butanya belum jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekatnya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang rabun senja. ulama’ madzhab syafi’iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk qurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya. Sakit dan tampak jelas sakitnya Pincang dan tampak jelas pincangnya Artinya pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban. Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang Dan jika ada hewan yang cacatnya lebih parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban. (lih. Shahih Fiqih Sunnah, 2I/373 & Syarhul Mumti’ 3/294). 2. Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban, ada 2: Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong Tanduknya pecah atau patah (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373) 3. Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna. Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam. (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373) Semoga pelajaran yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Pangukan, Sleman, siang hari, 16 Dzulqo’dah 1430 H   Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Patungan Qurban Sapi Tidak Sama, Apakah Sah? [1] Sebagian ulama menyamakan kerbau dengan sapi. [2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/369, Maktabah At Taufiqiyah. [3] HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142. [4] Nailul Author, Asy Syaukani, 8/125, Mawqi’ Al Islam. [5] Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa satu unta hanya dijadikan urunan tujuh orang untuk udh-hiyah karena diqiyaskan dengan unta pada al hadyu. Sedangkan Asy Syaukani mengatakan bahwa unta udh-hiyah boleh untuk sepuluh orang dan unta al hadyu untuk tujuh orang. (Shahih Fiqih Sunnah, 2/370) [6] HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, sebagaimana dalam Misykatul Mashobih 1469 [17]. [7] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/405, Darul Ifta’ [8] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/403 [9] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/11011, Multaqo Ahlul Hadits. [10] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Ibnu Katsir, 5/426, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H. [11] HR. Abu Daud no. 2810, At Tirmidzi no. 1521. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [12] Al Muntaqo Syarh Al Muwatho’, 3/113, Mawqi’ Al Islam. [13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/370-372. [14] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/374-375. [15] Diambil dari tulisan saudara kami tercinta -Ustadz Ammi Nur Baits- yang dimuat di www.muslim.or.id dan Buletin At Tauhid. Semoga Allah membalas amalan beliau dengan pahala yang melimpah di sisi-Nya. Tagsqurban

Nikmat Sehat dan Waktu Luang yang Membuat Manusia Tertipu

Nikmat sehat dan waktu luang, dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas) Ibnu Baththol mengatakan, ”Seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang memiliki dua nikmat ini (yaitu waktu senggang dan nikmat sehat), hendaklah ia bersemangat, jangan sampai ia tertipu dengan meninggalkan syukur pada Allah atas nikmat yang diberikan. Bersyukur adalah dengan melaksanakan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan Allah. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, maka dialah yang tertipu.” Ibnul Jauzi mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan urusan dunianya. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun ia dalam kondisi tidak sehat. Apabila terkumpul pada manusia waktu luang dan nikmat sehat, sungguh akan datang rasa malas dalam melakukan amalan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).” Ibnul Jauzi juga mengatakan nasehat yang sudah semestinya menjadi renungan kita, “Intinya, dunia adalah ladang beramal untuk menuai hasil di akhirat kelak. Dunia adalah tempat kita menjajakan barang dagangan, sedangkan keuntungannya akan diraih di akhirat nanti. Barangsiapa yang memanfaatkan waktu luang dan nikmat sehat dalam rangka melakukan ketaatan, maka dialah yang akan berbahagia. Sebaliknya, barangsiapa memanfaatkan keduanya dalam maksiat, dialah yang betul-betul tertipu. Sesudah waktu luang akan datang waktu yang penuh kesibukan. Begitu pula sesudah sehat akan datang kondisi sakit yang tidak menyenangkan.”[1] ‘Umar bin Khottob mengatakan, إنِّي أَكْرَهُ الرَّجُلَ أَنْ أَرَاهُ يَمْشِي سَبَهْلَلًا أَيْ : لَا فِي أَمْرِ الدُّنْيَا ، وَلَا فِي أَمْرِ آخِرَةٍ . “Aku tidak suka melihat seseorang yang berjalan seenaknya tanpa mengindahkan ini dan itu, yaitu tidak peduli penghidupan dunianya dan tidak pula sibuk dengan urusan akhiratnya.” Ibnu Mas’ud mengatakan, إنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ فَارِغًا لَا فِي عَمَلِ دُنْيَا وَلَا فِي عَمَلِ الْآخِرَةِ “Aku sangat membenci orang yang menganggur, yaitu tidak punya amalan untuk penghidupan dunianya ataupun akhiratnya.”[2] Semoga Allah selalu memberi kita taufik dan hidayah-Nya untuk memanfaatkan dua nikmat ini dalam ketaatan. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang tertipu dan terperdaya. Faedah ilmu di sore hari, 17 Dzulqo’dah 1430 H Baca Juga: Doa Agar Nikmat Tidak Hilang dan Musibah Tidak Datang Secara Mendadak Hamba yang Kanud, Banyak Menghitung Musibah, Lupa akan Nikmat   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 18/219, Mawqi’ Al Islam [2] Dua perkataan sahabat ini terdapat dalam Al Adabusy Syar’iyyah, Ibnu Muflih, 4/303, Mawqi’ Al Islam Tagsmanajemen waktu

Nikmat Sehat dan Waktu Luang yang Membuat Manusia Tertipu

Nikmat sehat dan waktu luang, dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas) Ibnu Baththol mengatakan, ”Seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang memiliki dua nikmat ini (yaitu waktu senggang dan nikmat sehat), hendaklah ia bersemangat, jangan sampai ia tertipu dengan meninggalkan syukur pada Allah atas nikmat yang diberikan. Bersyukur adalah dengan melaksanakan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan Allah. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, maka dialah yang tertipu.” Ibnul Jauzi mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan urusan dunianya. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun ia dalam kondisi tidak sehat. Apabila terkumpul pada manusia waktu luang dan nikmat sehat, sungguh akan datang rasa malas dalam melakukan amalan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).” Ibnul Jauzi juga mengatakan nasehat yang sudah semestinya menjadi renungan kita, “Intinya, dunia adalah ladang beramal untuk menuai hasil di akhirat kelak. Dunia adalah tempat kita menjajakan barang dagangan, sedangkan keuntungannya akan diraih di akhirat nanti. Barangsiapa yang memanfaatkan waktu luang dan nikmat sehat dalam rangka melakukan ketaatan, maka dialah yang akan berbahagia. Sebaliknya, barangsiapa memanfaatkan keduanya dalam maksiat, dialah yang betul-betul tertipu. Sesudah waktu luang akan datang waktu yang penuh kesibukan. Begitu pula sesudah sehat akan datang kondisi sakit yang tidak menyenangkan.”[1] ‘Umar bin Khottob mengatakan, إنِّي أَكْرَهُ الرَّجُلَ أَنْ أَرَاهُ يَمْشِي سَبَهْلَلًا أَيْ : لَا فِي أَمْرِ الدُّنْيَا ، وَلَا فِي أَمْرِ آخِرَةٍ . “Aku tidak suka melihat seseorang yang berjalan seenaknya tanpa mengindahkan ini dan itu, yaitu tidak peduli penghidupan dunianya dan tidak pula sibuk dengan urusan akhiratnya.” Ibnu Mas’ud mengatakan, إنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ فَارِغًا لَا فِي عَمَلِ دُنْيَا وَلَا فِي عَمَلِ الْآخِرَةِ “Aku sangat membenci orang yang menganggur, yaitu tidak punya amalan untuk penghidupan dunianya ataupun akhiratnya.”[2] Semoga Allah selalu memberi kita taufik dan hidayah-Nya untuk memanfaatkan dua nikmat ini dalam ketaatan. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang tertipu dan terperdaya. Faedah ilmu di sore hari, 17 Dzulqo’dah 1430 H Baca Juga: Doa Agar Nikmat Tidak Hilang dan Musibah Tidak Datang Secara Mendadak Hamba yang Kanud, Banyak Menghitung Musibah, Lupa akan Nikmat   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 18/219, Mawqi’ Al Islam [2] Dua perkataan sahabat ini terdapat dalam Al Adabusy Syar’iyyah, Ibnu Muflih, 4/303, Mawqi’ Al Islam Tagsmanajemen waktu
Nikmat sehat dan waktu luang, dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas) Ibnu Baththol mengatakan, ”Seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang memiliki dua nikmat ini (yaitu waktu senggang dan nikmat sehat), hendaklah ia bersemangat, jangan sampai ia tertipu dengan meninggalkan syukur pada Allah atas nikmat yang diberikan. Bersyukur adalah dengan melaksanakan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan Allah. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, maka dialah yang tertipu.” Ibnul Jauzi mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan urusan dunianya. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun ia dalam kondisi tidak sehat. Apabila terkumpul pada manusia waktu luang dan nikmat sehat, sungguh akan datang rasa malas dalam melakukan amalan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).” Ibnul Jauzi juga mengatakan nasehat yang sudah semestinya menjadi renungan kita, “Intinya, dunia adalah ladang beramal untuk menuai hasil di akhirat kelak. Dunia adalah tempat kita menjajakan barang dagangan, sedangkan keuntungannya akan diraih di akhirat nanti. Barangsiapa yang memanfaatkan waktu luang dan nikmat sehat dalam rangka melakukan ketaatan, maka dialah yang akan berbahagia. Sebaliknya, barangsiapa memanfaatkan keduanya dalam maksiat, dialah yang betul-betul tertipu. Sesudah waktu luang akan datang waktu yang penuh kesibukan. Begitu pula sesudah sehat akan datang kondisi sakit yang tidak menyenangkan.”[1] ‘Umar bin Khottob mengatakan, إنِّي أَكْرَهُ الرَّجُلَ أَنْ أَرَاهُ يَمْشِي سَبَهْلَلًا أَيْ : لَا فِي أَمْرِ الدُّنْيَا ، وَلَا فِي أَمْرِ آخِرَةٍ . “Aku tidak suka melihat seseorang yang berjalan seenaknya tanpa mengindahkan ini dan itu, yaitu tidak peduli penghidupan dunianya dan tidak pula sibuk dengan urusan akhiratnya.” Ibnu Mas’ud mengatakan, إنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ فَارِغًا لَا فِي عَمَلِ دُنْيَا وَلَا فِي عَمَلِ الْآخِرَةِ “Aku sangat membenci orang yang menganggur, yaitu tidak punya amalan untuk penghidupan dunianya ataupun akhiratnya.”[2] Semoga Allah selalu memberi kita taufik dan hidayah-Nya untuk memanfaatkan dua nikmat ini dalam ketaatan. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang tertipu dan terperdaya. Faedah ilmu di sore hari, 17 Dzulqo’dah 1430 H Baca Juga: Doa Agar Nikmat Tidak Hilang dan Musibah Tidak Datang Secara Mendadak Hamba yang Kanud, Banyak Menghitung Musibah, Lupa akan Nikmat   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 18/219, Mawqi’ Al Islam [2] Dua perkataan sahabat ini terdapat dalam Al Adabusy Syar’iyyah, Ibnu Muflih, 4/303, Mawqi’ Al Islam Tagsmanajemen waktu


Nikmat sehat dan waktu luang, dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas) Ibnu Baththol mengatakan, ”Seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang memiliki dua nikmat ini (yaitu waktu senggang dan nikmat sehat), hendaklah ia bersemangat, jangan sampai ia tertipu dengan meninggalkan syukur pada Allah atas nikmat yang diberikan. Bersyukur adalah dengan melaksanakan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan Allah. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, maka dialah yang tertipu.” Ibnul Jauzi mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan urusan dunianya. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun ia dalam kondisi tidak sehat. Apabila terkumpul pada manusia waktu luang dan nikmat sehat, sungguh akan datang rasa malas dalam melakukan amalan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).” Ibnul Jauzi juga mengatakan nasehat yang sudah semestinya menjadi renungan kita, “Intinya, dunia adalah ladang beramal untuk menuai hasil di akhirat kelak. Dunia adalah tempat kita menjajakan barang dagangan, sedangkan keuntungannya akan diraih di akhirat nanti. Barangsiapa yang memanfaatkan waktu luang dan nikmat sehat dalam rangka melakukan ketaatan, maka dialah yang akan berbahagia. Sebaliknya, barangsiapa memanfaatkan keduanya dalam maksiat, dialah yang betul-betul tertipu. Sesudah waktu luang akan datang waktu yang penuh kesibukan. Begitu pula sesudah sehat akan datang kondisi sakit yang tidak menyenangkan.”[1] ‘Umar bin Khottob mengatakan, إنِّي أَكْرَهُ الرَّجُلَ أَنْ أَرَاهُ يَمْشِي سَبَهْلَلًا أَيْ : لَا فِي أَمْرِ الدُّنْيَا ، وَلَا فِي أَمْرِ آخِرَةٍ . “Aku tidak suka melihat seseorang yang berjalan seenaknya tanpa mengindahkan ini dan itu, yaitu tidak peduli penghidupan dunianya dan tidak pula sibuk dengan urusan akhiratnya.” Ibnu Mas’ud mengatakan, إنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ فَارِغًا لَا فِي عَمَلِ دُنْيَا وَلَا فِي عَمَلِ الْآخِرَةِ “Aku sangat membenci orang yang menganggur, yaitu tidak punya amalan untuk penghidupan dunianya ataupun akhiratnya.”[2] Semoga Allah selalu memberi kita taufik dan hidayah-Nya untuk memanfaatkan dua nikmat ini dalam ketaatan. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang tertipu dan terperdaya. Faedah ilmu di sore hari, 17 Dzulqo’dah 1430 H Baca Juga: Doa Agar Nikmat Tidak Hilang dan Musibah Tidak Datang Secara Mendadak Hamba yang Kanud, Banyak Menghitung Musibah, Lupa akan Nikmat   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 18/219, Mawqi’ Al Islam [2] Dua perkataan sahabat ini terdapat dalam Al Adabusy Syar’iyyah, Ibnu Muflih, 4/303, Mawqi’ Al Islam Tagsmanajemen waktu

Biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Sudahkah Anda menggenal siapa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah? Simak biografinya disini. Daftar Isi tutup 1. Nasab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 2. Kelahiran dan Pertumbuhan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 3. Karya Ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 4. Jihad dan Pembelaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk Islam 5. Sifat-Sifat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 6. Masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 7. Wafat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Nasab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Beliau adalah Syaikhul Islam Al Imam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khodr bin Muhammad bin Al Khodr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Haroni Ad Dimasqi. Nama Kunyah beliau adalah Abul ‘Abbas.   Kelahiran dan Pertumbuhan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Beliau lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 661 Hijriyyah di Haron. Ketika berumur 7 tahun, beliau berpindah ke Damaskus bersama ayahnya dalam rangka melarikan diri dari pasukan Tartar yang memerangi kaum muslimin. Beliau tumbuh di keluarga yang penuh ilmu, fiqih, dan agama. Buktinya adalah banyak dari ayah, kakek, saudara, dan banyak dari paman beliau adalah ulama yang terkenal. Di antaranya adalah kakek beliau yang jauh (kakek nomor 4), yaitu Muhammad bin Al Khodr, juga Abdul Halim bin Muhammad bin Taimiyyah dan Abdul Ghoni bin Muhammad bin Taimiyyah. Juga kakek beliau yang pertama, yaitu Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyyah Majdud Diin -nama kunyahnya adalah Abul Barokaat-, memiliki beberapa tulisan di antaranya : Al Muntaqo min Al Ahadits Al Ahkam (kitab ini disyarh oleh Imam Syaukani dengan judul Nailul Author, pen), Al Muharror dalam bidang fiqih, Al Muswaddah dalam bidang ushul fiqih, dan lainnya. Begitu juga dengan ayah beliau, Abdul Halim bin Abdus Salam Al Haroni dan saudaranya, Abdurrahman dan lain-lain. Di lingkungan ilmiah dan sholihah ini, beliau tumbuh. Beliau memulai menuntut ilmu pertama kali pada ayahnya dan juga pada ulama-ulama Damaskus. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Beliau juga telah mempelajari hadits, fiqih, ilmu ushul, dan tafsir. Beliau dikenal sebagai orang yang cerdas, memiliki hafalan yang kuat dan memiliki kecerdasan sejak kecil. Kemudian beliau intensif mempelajari ilmu dan mendalaminya. Sehinggga terkumpul dalam diri beliau syarat-syarat mujtahid ketika masa mudanya. Maka tidak lama kemudian beliau menjadi seorang imam yang diakui oleh ulama-ulama besar dengan ilmu, kelebihan, dan keimamannya dalam agama, sebelum beliau berusia 30 tahun.   Karya Ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Dalam bidang penulisan buku dan karya ilmiah, beliau telah meninggalkan bagi umat Islam warisan yang besar dan bernilai. Tidak henti-hentinya para ulama dan para peneliti mengambil manfaat dari tulisan beliau. Sampai sekarang ini telah terkumpul berjilid-jilid buku, risalah (buku kecil), fatawa dan berbagai masa’il (pembahasan suatu masalah) dari beliau dan ini yang sudah dicetak. Sedangkan yang tersisa dari karya beliau yang masih belum diketahui atau tersimpan dalam bentuk manuskrip masih banyak sekali. Beliau tidaklah membiarkan satu bidang ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat bagi umat dan mengabdi pada umat, kecuali beliau menulisnya dan berperan serta di dalamnya dengan penuh kesungguhan dan ketelitian. Hal seperti ini jarang sekali ditemui kecuali pada orang-orang yang jenius dan orang yang jenius adalah orang yang sangat langka dalam sejarah. Teman dekat, guru, murid beliau bahkan musuh beliau, telah mengakui keluasan penelaahan dan ilmu beliau. Buktinya jika beliau berbicara tentang suatu ilmu atau cabang ilmu, maka orang yang mendengar menyangka bahwa beliau tidak mumpuni pada ilmu lain. Hal ini dikarenakan ketelitian dan pendalaman beliau terhadap ilmu tersebut. Jika seseorang meneliti tulisan dan karya beliau dan mengetahui amal beliau berupa jihad dengan menggunakan tangan dan lisan, dan pembelaan terhadap Islam serta mengetahui tentang ibadah dan dzikir beliau, maka sungguh dia akan sangat terkagu-kagum dengan keberkahan waktu dan kuatnya kesabaran beliau. Maha Suci Allah yang telah mengkarunia beliau berbagai karunia tersebut.   Jihad dan Pembelaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk Islam Banyak orang tidak mengetahui sisi amaliyyah dari kehidupan beliau. Banyak orang hanya mengenal beliau sebagai ulama, penulis, dan ahli fatwa melalui karya beliau yang tersebar. Padahal beliau memiliki sikap-sikap yang diakui dalam berbagai bidang yang lain, yang beliau  ikut berperan serta dalam menolong dan memuliakan kaum muslimin. Di antaranya : beliau berjihad dengan pedang dan menyemangati kaum muslimin untuk berperang, baik dengan perkataan dan perbuatan beliau. Beliau berputar-putar dengan pedangnya di medan pertempuran dengan menunggang kuda dengan sangat lihai dan berani. Orang-orang yang menyaksikan beliau dalam peperangan penaklukkan kota ’Ukaa, terkagum-kagum dengan keberaniannya dan serangannya terhadap musuh. Adapun jihad beliau dengan pena dan lisan. Maka beliau rahimahullah telah berdiri di depan musuh-musuh Islam dari penganut berbagai agama, aliran, isme yang bathil, dan ahlul bid’ah bagaikan gunung yang kokoh. Kadang dengan perdebatan langsung, terkadang pula melalui tulisan. Beliau menghancurkan syubhat-syubhat (racun pemikiran) mereka dan mengembalikan tipu daya mereka –bilhamdillah-. Beliau menghadapi ahli filsafat, bathiniyyah baik dari golongan sufiyyah, isma’iliyyah, , nashiriyyah, dan selain mereka. Sebagaimana beliau juga menghadapi rofidhoh dan golongan yang sesat (atheis). Beliau hancurkan syubhat-syubhat ahlul bid’ah yang diadakan di sekeliling masyahid (kuburan yang ramai untuk diziarahi), kuburan secara umum, dan semacamnya. Sebagaimana beliau menghadapi jahmiyyah, mu’tazilah, dan beliau membantah ahlul kalam dan asya’iroh. Orang yang melihat sisi ini dari kehidupan beliau hampir-hampir menegaskan tidak ada lagi yang waktu yang sia-sia yang tersisa dalam kehidupan beliau. Beliau diperangi, diusir, disakiti, dan dipenjara berkali-kali di jalan Allah. Bahkan tatkala menghadapi ajal, beliau berada di penjara Al Qol’ah, di Damaskus. Tak ada  henti-hentinya –bilhamdillah– bantahan beliau selalu menjadi senjata yang ampuh untuk menghadapi musuh kebenaran dan orang yang menyimpang. Karena bantahan beliau ini selalu disandarkan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam serta petunjuk salafush sholih, dengan kuatnya istinbath (penyimpulan hukum), pendalilan yang sangat bagus, alasan (argumen) secara syar’i dan akal, dan luasnya ilmu beliau yang telah Allah karuniai. Banyak dari paham yang merusak yang laris manis pada hari ini di tengah-tengah kaum muslimin merupakan perpanjangan tangan dari firqoh-firqoh dan isme-isme (pemahaman-pemahaman) yang beliau hadapi dan semisalnya pula dihadapi oleh pendahulu kita yang sholih. Oleh karena itu, semestinya para da’i yang ingin memperbaiki umat jangan sampai lalai dari sisi ini. Seharusnya mereka mengambil faedah dari bantahan-bantahan yang terlebih dahulu dibuat oleh para pendahulu mereka yang sholih. Tidaklah aku (Syaikh Nashir Al Aql, pen) berlebih-lebihan dengan yang akan aku katakan. Bahwasanya tak henti-hentinya kitab-kitab dan bantahan-bantahan beliau adalah senjata yang paling kuat untuk menghadapi firqoh-firqoh sesat dan isme-isme yang merusak ini, yang laris manis yang mulai muncul lagi pada hari ini. Firqoh dan isme ini merupakan perpanjangan dari masa lalu. Akan tetapi di antara firqoh-firqoh itu ada yang berbaju dengan baju modern dan hanya merubah nama mereka saja. Misalnya Ba’tsiyyah (sebuah aliran sosialis/sekuler, pen), Isytiroqiyyah (sosialisme), nasionalisme, Qodaniyyah (Ahmadiyyah), Baha’iyyah (aliran sesat di India) dan firqoh-firqoh yang lain. Dan ada pula yang masih tetap dengan slogannya yang dulu seperti Syi’ah, Rofidhoh, Nashiriyyah, Isma’iliyyah, Khowarij dan lain-lain.   Sifat-Sifat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Di samping aspek ilmu, pemahaman agama, dan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan yang baik dan melarang dari kemungkaran) yang terkenal dari beliau, sungguh Allah telah mengkaruniai beliau sifat yang terpuji yang sudah dikenali dan diakui oleh banyak orang. Beliau adalah orang yang dermawan dan mulia, selalu mengutamakan orang-orang yang membutuhkan melebihi dari diri beliau sendiri, baik dalam hal makanan, pakaian, dan selainnya. Beliau adalah orang yang sering beribadah dan membaca Al Qur’an. Beliau adalah orang yang wara’ dan zuhud, hampir-hampir beliau tidak memiliki sesuatu pun dari kesenangan dunia, kecuali yang merupakan kebutuhan pokok (primer) dan sifat seperti ini sudah diketahui oleh orang-orang pada zamannya, sampai-sampai orang awam pun mengetahuinya. Beliau juga orang yang tawadhu’ dalam penampilan, pakaian, dan interaksi beliau dengan orang lain. Beliau tidak pernah memakai pakaian yang mewah atau pun  jelek (beliau selalu berpakaian yang tengah-tengah, tidak mewah dan tidak jelek,pen). Beliau tidaklah memaksa-maksakan diri (berbasa-basi) terhadap orang yang beliau temui. Beliau terkenal sebagai orang yang karismatik dan keras  dalam membela kebenaran. Beliau memiliki karisma yang luar biasa di depan penguasa, ulama, dan orang awam. Setiap orang yang melihat beliau, akan langsung mencintai, segan, dan menghormati beliau, kecuali ahlil bid’ah yang diliputi rasa dengki. Sebagaimana beliau terkenal sebagai orang yang sangat sabar di jalan Allah, beliau juga memiliki firasat yang kuat dan memiliki do’a yang mustajab. Beliau juga memiliki karomah lain yang diakui. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan menempatkannya di surga-Nya.   Masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Sungguh beliau –rahimahullah– telah hidup di suatu masa yang terdapat banyak bid’ah dan kesesatan. Banyak isme-isme yang batil berkuasa. Semakin bertambah pula syubhat (racun pemikiran). Dan kebodohan, ta’ashub (fanatik) dan taqlid buta (mengikuti seseorang tanpa dalil) semakin tersebar. Pada saat itu pula, kaum muslimin diperangi oleh pasukan Tartar dan pasukan Salib (dari orang-orang Eropa). Kita akan mendapati potret masa beliau dengan jelas dan gamblang melalui buku-buku beliau yang ada di hadapan kita. Karena beliau sangat perhatian dengan urusan kaum muslimin. Beliau juga berperan serta menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan pena, lisan dan tangannya. Barang siapa yang memperhatikan tulisan-tulisan beliau, maka akan mendapati gambaran bentuk ini pada masa beliau: Semakin banyaknya bid’ah dan syirik, lebih-lebih kesyirikan yang terdapat di sekitar masyahid dan kuburan yang diziarahi dan palsu. Juga i’tiqod (keyakinan) yang batil terhadap orang yang hidup dan yang mati. Mereka diyakini dapat memberi manfaat dan dapat memberi kesusahan. Maka mereka diseru/didoai sebagai sesembahan selain Allah. Tersebarnya filsafat, penyimpangan, dan perdebatan. Tasawuf dan toriqoh-toriqoh sufiyah yang sesat mengusasai orang-orang awam. Tersebar pula di sana isme-isme dan pemikiran bathiniyyah. Rofidhoh semakin berperan dalam urusan kaum muslimin. Mereka menyebarkan bid’ah dan kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Mereka mengendorkan semangat umat untuk berjihad. Bahkan mereka membantu pasukan Tartar yang merupakan musuh kaum muslimin. Pada akhirnya, kita lihat semakin kuatnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan sebab beliau. Beliau memotivasi dan memberikan semangat kepada Ahlus Sunnah. Hal ini memiliki pengaruh yang bagus bagi kaum muslimin hingga saat ini dalam menghadapi bid’ah dan kemungkaran, amar ma’ruf nahi munkar, menasehati pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum. Syaikhul Islam di zamannya tegar dalam menghadapi penyimpangan-penyimpangan ini dengan sikap yang telah diakui. Beliau memerintahkan, melarang, menasehati, menjelaskan sehingga Allah memperbaiki banyak keadaan kaum muslimin dengan tangan beliau. Allah telah menolong sunnah dan ahlus sunnah melalui beliau, –walhamdulillah-.   Wafat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Sesungguhnya di antara tanda kebaikan orang sholih dan diterimanya dia di tengah-tengah kaum muslimin adalah : orang-orang merasa kehilangannya tatkala dia meninggal dunia. Oleh karena itu, para salaf menilai banyaknya orang yang menyolati merupakan tanda kebaikan dan diterimanya orang tersebut. Oleh karena itu, Imam Ahmad –rahimahullah– mengatakan : ”Katakan pada Ahlul Bid’ah, perbedaan antara kami dan kalian adalah pada hari kematian”, yaitu orang-orang akan merasakan kehilangan Imam Ahlus Sunnah, apabila imam itu meninggal akan terlihat banyaknya orang yang mengiringi jenazahnya ke pemakaman. Dan sungguh realita telah menunjukkan hal itu. Belum ada yang pernah terdengar seperti kematian dua imam (yang sama-sama bernama Ahmad, pen) yaitu Imam Ahmad bin Hanbal dan Ahmad bin Taimiyyah ketika keduanya meninggal. Begitu banyak orang yang mengiringi ke pemakaman dan keluar bersama jenazah keduanya serta menyolati keduanya. Ini bukanlah suatu yang aneh karena kaum muslimin adalah saksi Allah di bumi ini. Demikianlah Syaikhul Islam –rahimahullah– wafat, dalam keadaan beliau dipenjara di penjara Al Qol’ah, Damaskus, pada malam Senin, 20 Dzulqo’dah 728 Hijriyah. Seluruh penduduk Damaskus dan sekitarnya merayap untuk menyolati dan mengiringi jenazah beliau ke pemakaman. Berbagai referensi yang menyebutkan kematian beliau sepakat bahwa yang menghadiri pemakaman beliau adalah jumlah yang sangat besar sekali yang tidak bisa dibayangkan jumlahnya. Semoga Allah merahmati dan memberi balasan dengan kebaikan yang banyak atas jasa beliau terhadap Islam dan kaum muslimin. Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Semangat Ibnu Taimiyah dalam Menulis   Sumber penulisan biografi ini : Al I’lam, Khoiruddin Az Zarkali. (1/144) Al A’laam Al ’Aliyyah fii Manaqib Ibnu Taimiyyah, Al Hafidz Umar Al Bazzar, ditahqiq oleh Asy Syawisy. Al Bidayatu wan Nihayah, Ibnu Katsir. (135-139/14) Syadzarotudz Dzahab, Ibnul ’Ammaad. (80-86/6) Fawatul wifayaat, Muhammad Ibnu Syakir Al Kutubi. (74-80/1) Kitabudz Dzail ’ala Thobaqotil Hanabilah, Abul Faroj Abdurrahman bin Ahmad Al Baghdady. (387 – 408) Manaqib Al Imam Ahmad bin Hanbal. Ibnul Jauzi, ditahqiq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki. Diterjemahkan dari Iqtidho’ Shirothil Mustaqim Li Mukholafatil Ashabil Jahim yang ditahqiq dan dita’liq oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ’Aql -hafidzhohullah- – Alhamdu lillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat –   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Wisma MTI, 27 Rabiul Awwal 1428 (15 April 2007 M) Tagsbiografi ibnu taimiyah ulama

Biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Sudahkah Anda menggenal siapa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah? Simak biografinya disini. Daftar Isi tutup 1. Nasab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 2. Kelahiran dan Pertumbuhan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 3. Karya Ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 4. Jihad dan Pembelaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk Islam 5. Sifat-Sifat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 6. Masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 7. Wafat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Nasab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Beliau adalah Syaikhul Islam Al Imam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khodr bin Muhammad bin Al Khodr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Haroni Ad Dimasqi. Nama Kunyah beliau adalah Abul ‘Abbas.   Kelahiran dan Pertumbuhan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Beliau lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 661 Hijriyyah di Haron. Ketika berumur 7 tahun, beliau berpindah ke Damaskus bersama ayahnya dalam rangka melarikan diri dari pasukan Tartar yang memerangi kaum muslimin. Beliau tumbuh di keluarga yang penuh ilmu, fiqih, dan agama. Buktinya adalah banyak dari ayah, kakek, saudara, dan banyak dari paman beliau adalah ulama yang terkenal. Di antaranya adalah kakek beliau yang jauh (kakek nomor 4), yaitu Muhammad bin Al Khodr, juga Abdul Halim bin Muhammad bin Taimiyyah dan Abdul Ghoni bin Muhammad bin Taimiyyah. Juga kakek beliau yang pertama, yaitu Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyyah Majdud Diin -nama kunyahnya adalah Abul Barokaat-, memiliki beberapa tulisan di antaranya : Al Muntaqo min Al Ahadits Al Ahkam (kitab ini disyarh oleh Imam Syaukani dengan judul Nailul Author, pen), Al Muharror dalam bidang fiqih, Al Muswaddah dalam bidang ushul fiqih, dan lainnya. Begitu juga dengan ayah beliau, Abdul Halim bin Abdus Salam Al Haroni dan saudaranya, Abdurrahman dan lain-lain. Di lingkungan ilmiah dan sholihah ini, beliau tumbuh. Beliau memulai menuntut ilmu pertama kali pada ayahnya dan juga pada ulama-ulama Damaskus. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Beliau juga telah mempelajari hadits, fiqih, ilmu ushul, dan tafsir. Beliau dikenal sebagai orang yang cerdas, memiliki hafalan yang kuat dan memiliki kecerdasan sejak kecil. Kemudian beliau intensif mempelajari ilmu dan mendalaminya. Sehinggga terkumpul dalam diri beliau syarat-syarat mujtahid ketika masa mudanya. Maka tidak lama kemudian beliau menjadi seorang imam yang diakui oleh ulama-ulama besar dengan ilmu, kelebihan, dan keimamannya dalam agama, sebelum beliau berusia 30 tahun.   Karya Ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Dalam bidang penulisan buku dan karya ilmiah, beliau telah meninggalkan bagi umat Islam warisan yang besar dan bernilai. Tidak henti-hentinya para ulama dan para peneliti mengambil manfaat dari tulisan beliau. Sampai sekarang ini telah terkumpul berjilid-jilid buku, risalah (buku kecil), fatawa dan berbagai masa’il (pembahasan suatu masalah) dari beliau dan ini yang sudah dicetak. Sedangkan yang tersisa dari karya beliau yang masih belum diketahui atau tersimpan dalam bentuk manuskrip masih banyak sekali. Beliau tidaklah membiarkan satu bidang ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat bagi umat dan mengabdi pada umat, kecuali beliau menulisnya dan berperan serta di dalamnya dengan penuh kesungguhan dan ketelitian. Hal seperti ini jarang sekali ditemui kecuali pada orang-orang yang jenius dan orang yang jenius adalah orang yang sangat langka dalam sejarah. Teman dekat, guru, murid beliau bahkan musuh beliau, telah mengakui keluasan penelaahan dan ilmu beliau. Buktinya jika beliau berbicara tentang suatu ilmu atau cabang ilmu, maka orang yang mendengar menyangka bahwa beliau tidak mumpuni pada ilmu lain. Hal ini dikarenakan ketelitian dan pendalaman beliau terhadap ilmu tersebut. Jika seseorang meneliti tulisan dan karya beliau dan mengetahui amal beliau berupa jihad dengan menggunakan tangan dan lisan, dan pembelaan terhadap Islam serta mengetahui tentang ibadah dan dzikir beliau, maka sungguh dia akan sangat terkagu-kagum dengan keberkahan waktu dan kuatnya kesabaran beliau. Maha Suci Allah yang telah mengkarunia beliau berbagai karunia tersebut.   Jihad dan Pembelaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk Islam Banyak orang tidak mengetahui sisi amaliyyah dari kehidupan beliau. Banyak orang hanya mengenal beliau sebagai ulama, penulis, dan ahli fatwa melalui karya beliau yang tersebar. Padahal beliau memiliki sikap-sikap yang diakui dalam berbagai bidang yang lain, yang beliau  ikut berperan serta dalam menolong dan memuliakan kaum muslimin. Di antaranya : beliau berjihad dengan pedang dan menyemangati kaum muslimin untuk berperang, baik dengan perkataan dan perbuatan beliau. Beliau berputar-putar dengan pedangnya di medan pertempuran dengan menunggang kuda dengan sangat lihai dan berani. Orang-orang yang menyaksikan beliau dalam peperangan penaklukkan kota ’Ukaa, terkagum-kagum dengan keberaniannya dan serangannya terhadap musuh. Adapun jihad beliau dengan pena dan lisan. Maka beliau rahimahullah telah berdiri di depan musuh-musuh Islam dari penganut berbagai agama, aliran, isme yang bathil, dan ahlul bid’ah bagaikan gunung yang kokoh. Kadang dengan perdebatan langsung, terkadang pula melalui tulisan. Beliau menghancurkan syubhat-syubhat (racun pemikiran) mereka dan mengembalikan tipu daya mereka –bilhamdillah-. Beliau menghadapi ahli filsafat, bathiniyyah baik dari golongan sufiyyah, isma’iliyyah, , nashiriyyah, dan selain mereka. Sebagaimana beliau juga menghadapi rofidhoh dan golongan yang sesat (atheis). Beliau hancurkan syubhat-syubhat ahlul bid’ah yang diadakan di sekeliling masyahid (kuburan yang ramai untuk diziarahi), kuburan secara umum, dan semacamnya. Sebagaimana beliau menghadapi jahmiyyah, mu’tazilah, dan beliau membantah ahlul kalam dan asya’iroh. Orang yang melihat sisi ini dari kehidupan beliau hampir-hampir menegaskan tidak ada lagi yang waktu yang sia-sia yang tersisa dalam kehidupan beliau. Beliau diperangi, diusir, disakiti, dan dipenjara berkali-kali di jalan Allah. Bahkan tatkala menghadapi ajal, beliau berada di penjara Al Qol’ah, di Damaskus. Tak ada  henti-hentinya –bilhamdillah– bantahan beliau selalu menjadi senjata yang ampuh untuk menghadapi musuh kebenaran dan orang yang menyimpang. Karena bantahan beliau ini selalu disandarkan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam serta petunjuk salafush sholih, dengan kuatnya istinbath (penyimpulan hukum), pendalilan yang sangat bagus, alasan (argumen) secara syar’i dan akal, dan luasnya ilmu beliau yang telah Allah karuniai. Banyak dari paham yang merusak yang laris manis pada hari ini di tengah-tengah kaum muslimin merupakan perpanjangan tangan dari firqoh-firqoh dan isme-isme (pemahaman-pemahaman) yang beliau hadapi dan semisalnya pula dihadapi oleh pendahulu kita yang sholih. Oleh karena itu, semestinya para da’i yang ingin memperbaiki umat jangan sampai lalai dari sisi ini. Seharusnya mereka mengambil faedah dari bantahan-bantahan yang terlebih dahulu dibuat oleh para pendahulu mereka yang sholih. Tidaklah aku (Syaikh Nashir Al Aql, pen) berlebih-lebihan dengan yang akan aku katakan. Bahwasanya tak henti-hentinya kitab-kitab dan bantahan-bantahan beliau adalah senjata yang paling kuat untuk menghadapi firqoh-firqoh sesat dan isme-isme yang merusak ini, yang laris manis yang mulai muncul lagi pada hari ini. Firqoh dan isme ini merupakan perpanjangan dari masa lalu. Akan tetapi di antara firqoh-firqoh itu ada yang berbaju dengan baju modern dan hanya merubah nama mereka saja. Misalnya Ba’tsiyyah (sebuah aliran sosialis/sekuler, pen), Isytiroqiyyah (sosialisme), nasionalisme, Qodaniyyah (Ahmadiyyah), Baha’iyyah (aliran sesat di India) dan firqoh-firqoh yang lain. Dan ada pula yang masih tetap dengan slogannya yang dulu seperti Syi’ah, Rofidhoh, Nashiriyyah, Isma’iliyyah, Khowarij dan lain-lain.   Sifat-Sifat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Di samping aspek ilmu, pemahaman agama, dan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan yang baik dan melarang dari kemungkaran) yang terkenal dari beliau, sungguh Allah telah mengkaruniai beliau sifat yang terpuji yang sudah dikenali dan diakui oleh banyak orang. Beliau adalah orang yang dermawan dan mulia, selalu mengutamakan orang-orang yang membutuhkan melebihi dari diri beliau sendiri, baik dalam hal makanan, pakaian, dan selainnya. Beliau adalah orang yang sering beribadah dan membaca Al Qur’an. Beliau adalah orang yang wara’ dan zuhud, hampir-hampir beliau tidak memiliki sesuatu pun dari kesenangan dunia, kecuali yang merupakan kebutuhan pokok (primer) dan sifat seperti ini sudah diketahui oleh orang-orang pada zamannya, sampai-sampai orang awam pun mengetahuinya. Beliau juga orang yang tawadhu’ dalam penampilan, pakaian, dan interaksi beliau dengan orang lain. Beliau tidak pernah memakai pakaian yang mewah atau pun  jelek (beliau selalu berpakaian yang tengah-tengah, tidak mewah dan tidak jelek,pen). Beliau tidaklah memaksa-maksakan diri (berbasa-basi) terhadap orang yang beliau temui. Beliau terkenal sebagai orang yang karismatik dan keras  dalam membela kebenaran. Beliau memiliki karisma yang luar biasa di depan penguasa, ulama, dan orang awam. Setiap orang yang melihat beliau, akan langsung mencintai, segan, dan menghormati beliau, kecuali ahlil bid’ah yang diliputi rasa dengki. Sebagaimana beliau terkenal sebagai orang yang sangat sabar di jalan Allah, beliau juga memiliki firasat yang kuat dan memiliki do’a yang mustajab. Beliau juga memiliki karomah lain yang diakui. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan menempatkannya di surga-Nya.   Masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Sungguh beliau –rahimahullah– telah hidup di suatu masa yang terdapat banyak bid’ah dan kesesatan. Banyak isme-isme yang batil berkuasa. Semakin bertambah pula syubhat (racun pemikiran). Dan kebodohan, ta’ashub (fanatik) dan taqlid buta (mengikuti seseorang tanpa dalil) semakin tersebar. Pada saat itu pula, kaum muslimin diperangi oleh pasukan Tartar dan pasukan Salib (dari orang-orang Eropa). Kita akan mendapati potret masa beliau dengan jelas dan gamblang melalui buku-buku beliau yang ada di hadapan kita. Karena beliau sangat perhatian dengan urusan kaum muslimin. Beliau juga berperan serta menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan pena, lisan dan tangannya. Barang siapa yang memperhatikan tulisan-tulisan beliau, maka akan mendapati gambaran bentuk ini pada masa beliau: Semakin banyaknya bid’ah dan syirik, lebih-lebih kesyirikan yang terdapat di sekitar masyahid dan kuburan yang diziarahi dan palsu. Juga i’tiqod (keyakinan) yang batil terhadap orang yang hidup dan yang mati. Mereka diyakini dapat memberi manfaat dan dapat memberi kesusahan. Maka mereka diseru/didoai sebagai sesembahan selain Allah. Tersebarnya filsafat, penyimpangan, dan perdebatan. Tasawuf dan toriqoh-toriqoh sufiyah yang sesat mengusasai orang-orang awam. Tersebar pula di sana isme-isme dan pemikiran bathiniyyah. Rofidhoh semakin berperan dalam urusan kaum muslimin. Mereka menyebarkan bid’ah dan kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Mereka mengendorkan semangat umat untuk berjihad. Bahkan mereka membantu pasukan Tartar yang merupakan musuh kaum muslimin. Pada akhirnya, kita lihat semakin kuatnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan sebab beliau. Beliau memotivasi dan memberikan semangat kepada Ahlus Sunnah. Hal ini memiliki pengaruh yang bagus bagi kaum muslimin hingga saat ini dalam menghadapi bid’ah dan kemungkaran, amar ma’ruf nahi munkar, menasehati pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum. Syaikhul Islam di zamannya tegar dalam menghadapi penyimpangan-penyimpangan ini dengan sikap yang telah diakui. Beliau memerintahkan, melarang, menasehati, menjelaskan sehingga Allah memperbaiki banyak keadaan kaum muslimin dengan tangan beliau. Allah telah menolong sunnah dan ahlus sunnah melalui beliau, –walhamdulillah-.   Wafat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Sesungguhnya di antara tanda kebaikan orang sholih dan diterimanya dia di tengah-tengah kaum muslimin adalah : orang-orang merasa kehilangannya tatkala dia meninggal dunia. Oleh karena itu, para salaf menilai banyaknya orang yang menyolati merupakan tanda kebaikan dan diterimanya orang tersebut. Oleh karena itu, Imam Ahmad –rahimahullah– mengatakan : ”Katakan pada Ahlul Bid’ah, perbedaan antara kami dan kalian adalah pada hari kematian”, yaitu orang-orang akan merasakan kehilangan Imam Ahlus Sunnah, apabila imam itu meninggal akan terlihat banyaknya orang yang mengiringi jenazahnya ke pemakaman. Dan sungguh realita telah menunjukkan hal itu. Belum ada yang pernah terdengar seperti kematian dua imam (yang sama-sama bernama Ahmad, pen) yaitu Imam Ahmad bin Hanbal dan Ahmad bin Taimiyyah ketika keduanya meninggal. Begitu banyak orang yang mengiringi ke pemakaman dan keluar bersama jenazah keduanya serta menyolati keduanya. Ini bukanlah suatu yang aneh karena kaum muslimin adalah saksi Allah di bumi ini. Demikianlah Syaikhul Islam –rahimahullah– wafat, dalam keadaan beliau dipenjara di penjara Al Qol’ah, Damaskus, pada malam Senin, 20 Dzulqo’dah 728 Hijriyah. Seluruh penduduk Damaskus dan sekitarnya merayap untuk menyolati dan mengiringi jenazah beliau ke pemakaman. Berbagai referensi yang menyebutkan kematian beliau sepakat bahwa yang menghadiri pemakaman beliau adalah jumlah yang sangat besar sekali yang tidak bisa dibayangkan jumlahnya. Semoga Allah merahmati dan memberi balasan dengan kebaikan yang banyak atas jasa beliau terhadap Islam dan kaum muslimin. Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Semangat Ibnu Taimiyah dalam Menulis   Sumber penulisan biografi ini : Al I’lam, Khoiruddin Az Zarkali. (1/144) Al A’laam Al ’Aliyyah fii Manaqib Ibnu Taimiyyah, Al Hafidz Umar Al Bazzar, ditahqiq oleh Asy Syawisy. Al Bidayatu wan Nihayah, Ibnu Katsir. (135-139/14) Syadzarotudz Dzahab, Ibnul ’Ammaad. (80-86/6) Fawatul wifayaat, Muhammad Ibnu Syakir Al Kutubi. (74-80/1) Kitabudz Dzail ’ala Thobaqotil Hanabilah, Abul Faroj Abdurrahman bin Ahmad Al Baghdady. (387 – 408) Manaqib Al Imam Ahmad bin Hanbal. Ibnul Jauzi, ditahqiq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki. Diterjemahkan dari Iqtidho’ Shirothil Mustaqim Li Mukholafatil Ashabil Jahim yang ditahqiq dan dita’liq oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ’Aql -hafidzhohullah- – Alhamdu lillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat –   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Wisma MTI, 27 Rabiul Awwal 1428 (15 April 2007 M) Tagsbiografi ibnu taimiyah ulama
Sudahkah Anda menggenal siapa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah? Simak biografinya disini. Daftar Isi tutup 1. Nasab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 2. Kelahiran dan Pertumbuhan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 3. Karya Ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 4. Jihad dan Pembelaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk Islam 5. Sifat-Sifat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 6. Masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 7. Wafat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Nasab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Beliau adalah Syaikhul Islam Al Imam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khodr bin Muhammad bin Al Khodr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Haroni Ad Dimasqi. Nama Kunyah beliau adalah Abul ‘Abbas.   Kelahiran dan Pertumbuhan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Beliau lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 661 Hijriyyah di Haron. Ketika berumur 7 tahun, beliau berpindah ke Damaskus bersama ayahnya dalam rangka melarikan diri dari pasukan Tartar yang memerangi kaum muslimin. Beliau tumbuh di keluarga yang penuh ilmu, fiqih, dan agama. Buktinya adalah banyak dari ayah, kakek, saudara, dan banyak dari paman beliau adalah ulama yang terkenal. Di antaranya adalah kakek beliau yang jauh (kakek nomor 4), yaitu Muhammad bin Al Khodr, juga Abdul Halim bin Muhammad bin Taimiyyah dan Abdul Ghoni bin Muhammad bin Taimiyyah. Juga kakek beliau yang pertama, yaitu Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyyah Majdud Diin -nama kunyahnya adalah Abul Barokaat-, memiliki beberapa tulisan di antaranya : Al Muntaqo min Al Ahadits Al Ahkam (kitab ini disyarh oleh Imam Syaukani dengan judul Nailul Author, pen), Al Muharror dalam bidang fiqih, Al Muswaddah dalam bidang ushul fiqih, dan lainnya. Begitu juga dengan ayah beliau, Abdul Halim bin Abdus Salam Al Haroni dan saudaranya, Abdurrahman dan lain-lain. Di lingkungan ilmiah dan sholihah ini, beliau tumbuh. Beliau memulai menuntut ilmu pertama kali pada ayahnya dan juga pada ulama-ulama Damaskus. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Beliau juga telah mempelajari hadits, fiqih, ilmu ushul, dan tafsir. Beliau dikenal sebagai orang yang cerdas, memiliki hafalan yang kuat dan memiliki kecerdasan sejak kecil. Kemudian beliau intensif mempelajari ilmu dan mendalaminya. Sehinggga terkumpul dalam diri beliau syarat-syarat mujtahid ketika masa mudanya. Maka tidak lama kemudian beliau menjadi seorang imam yang diakui oleh ulama-ulama besar dengan ilmu, kelebihan, dan keimamannya dalam agama, sebelum beliau berusia 30 tahun.   Karya Ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Dalam bidang penulisan buku dan karya ilmiah, beliau telah meninggalkan bagi umat Islam warisan yang besar dan bernilai. Tidak henti-hentinya para ulama dan para peneliti mengambil manfaat dari tulisan beliau. Sampai sekarang ini telah terkumpul berjilid-jilid buku, risalah (buku kecil), fatawa dan berbagai masa’il (pembahasan suatu masalah) dari beliau dan ini yang sudah dicetak. Sedangkan yang tersisa dari karya beliau yang masih belum diketahui atau tersimpan dalam bentuk manuskrip masih banyak sekali. Beliau tidaklah membiarkan satu bidang ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat bagi umat dan mengabdi pada umat, kecuali beliau menulisnya dan berperan serta di dalamnya dengan penuh kesungguhan dan ketelitian. Hal seperti ini jarang sekali ditemui kecuali pada orang-orang yang jenius dan orang yang jenius adalah orang yang sangat langka dalam sejarah. Teman dekat, guru, murid beliau bahkan musuh beliau, telah mengakui keluasan penelaahan dan ilmu beliau. Buktinya jika beliau berbicara tentang suatu ilmu atau cabang ilmu, maka orang yang mendengar menyangka bahwa beliau tidak mumpuni pada ilmu lain. Hal ini dikarenakan ketelitian dan pendalaman beliau terhadap ilmu tersebut. Jika seseorang meneliti tulisan dan karya beliau dan mengetahui amal beliau berupa jihad dengan menggunakan tangan dan lisan, dan pembelaan terhadap Islam serta mengetahui tentang ibadah dan dzikir beliau, maka sungguh dia akan sangat terkagu-kagum dengan keberkahan waktu dan kuatnya kesabaran beliau. Maha Suci Allah yang telah mengkarunia beliau berbagai karunia tersebut.   Jihad dan Pembelaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk Islam Banyak orang tidak mengetahui sisi amaliyyah dari kehidupan beliau. Banyak orang hanya mengenal beliau sebagai ulama, penulis, dan ahli fatwa melalui karya beliau yang tersebar. Padahal beliau memiliki sikap-sikap yang diakui dalam berbagai bidang yang lain, yang beliau  ikut berperan serta dalam menolong dan memuliakan kaum muslimin. Di antaranya : beliau berjihad dengan pedang dan menyemangati kaum muslimin untuk berperang, baik dengan perkataan dan perbuatan beliau. Beliau berputar-putar dengan pedangnya di medan pertempuran dengan menunggang kuda dengan sangat lihai dan berani. Orang-orang yang menyaksikan beliau dalam peperangan penaklukkan kota ’Ukaa, terkagum-kagum dengan keberaniannya dan serangannya terhadap musuh. Adapun jihad beliau dengan pena dan lisan. Maka beliau rahimahullah telah berdiri di depan musuh-musuh Islam dari penganut berbagai agama, aliran, isme yang bathil, dan ahlul bid’ah bagaikan gunung yang kokoh. Kadang dengan perdebatan langsung, terkadang pula melalui tulisan. Beliau menghancurkan syubhat-syubhat (racun pemikiran) mereka dan mengembalikan tipu daya mereka –bilhamdillah-. Beliau menghadapi ahli filsafat, bathiniyyah baik dari golongan sufiyyah, isma’iliyyah, , nashiriyyah, dan selain mereka. Sebagaimana beliau juga menghadapi rofidhoh dan golongan yang sesat (atheis). Beliau hancurkan syubhat-syubhat ahlul bid’ah yang diadakan di sekeliling masyahid (kuburan yang ramai untuk diziarahi), kuburan secara umum, dan semacamnya. Sebagaimana beliau menghadapi jahmiyyah, mu’tazilah, dan beliau membantah ahlul kalam dan asya’iroh. Orang yang melihat sisi ini dari kehidupan beliau hampir-hampir menegaskan tidak ada lagi yang waktu yang sia-sia yang tersisa dalam kehidupan beliau. Beliau diperangi, diusir, disakiti, dan dipenjara berkali-kali di jalan Allah. Bahkan tatkala menghadapi ajal, beliau berada di penjara Al Qol’ah, di Damaskus. Tak ada  henti-hentinya –bilhamdillah– bantahan beliau selalu menjadi senjata yang ampuh untuk menghadapi musuh kebenaran dan orang yang menyimpang. Karena bantahan beliau ini selalu disandarkan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam serta petunjuk salafush sholih, dengan kuatnya istinbath (penyimpulan hukum), pendalilan yang sangat bagus, alasan (argumen) secara syar’i dan akal, dan luasnya ilmu beliau yang telah Allah karuniai. Banyak dari paham yang merusak yang laris manis pada hari ini di tengah-tengah kaum muslimin merupakan perpanjangan tangan dari firqoh-firqoh dan isme-isme (pemahaman-pemahaman) yang beliau hadapi dan semisalnya pula dihadapi oleh pendahulu kita yang sholih. Oleh karena itu, semestinya para da’i yang ingin memperbaiki umat jangan sampai lalai dari sisi ini. Seharusnya mereka mengambil faedah dari bantahan-bantahan yang terlebih dahulu dibuat oleh para pendahulu mereka yang sholih. Tidaklah aku (Syaikh Nashir Al Aql, pen) berlebih-lebihan dengan yang akan aku katakan. Bahwasanya tak henti-hentinya kitab-kitab dan bantahan-bantahan beliau adalah senjata yang paling kuat untuk menghadapi firqoh-firqoh sesat dan isme-isme yang merusak ini, yang laris manis yang mulai muncul lagi pada hari ini. Firqoh dan isme ini merupakan perpanjangan dari masa lalu. Akan tetapi di antara firqoh-firqoh itu ada yang berbaju dengan baju modern dan hanya merubah nama mereka saja. Misalnya Ba’tsiyyah (sebuah aliran sosialis/sekuler, pen), Isytiroqiyyah (sosialisme), nasionalisme, Qodaniyyah (Ahmadiyyah), Baha’iyyah (aliran sesat di India) dan firqoh-firqoh yang lain. Dan ada pula yang masih tetap dengan slogannya yang dulu seperti Syi’ah, Rofidhoh, Nashiriyyah, Isma’iliyyah, Khowarij dan lain-lain.   Sifat-Sifat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Di samping aspek ilmu, pemahaman agama, dan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan yang baik dan melarang dari kemungkaran) yang terkenal dari beliau, sungguh Allah telah mengkaruniai beliau sifat yang terpuji yang sudah dikenali dan diakui oleh banyak orang. Beliau adalah orang yang dermawan dan mulia, selalu mengutamakan orang-orang yang membutuhkan melebihi dari diri beliau sendiri, baik dalam hal makanan, pakaian, dan selainnya. Beliau adalah orang yang sering beribadah dan membaca Al Qur’an. Beliau adalah orang yang wara’ dan zuhud, hampir-hampir beliau tidak memiliki sesuatu pun dari kesenangan dunia, kecuali yang merupakan kebutuhan pokok (primer) dan sifat seperti ini sudah diketahui oleh orang-orang pada zamannya, sampai-sampai orang awam pun mengetahuinya. Beliau juga orang yang tawadhu’ dalam penampilan, pakaian, dan interaksi beliau dengan orang lain. Beliau tidak pernah memakai pakaian yang mewah atau pun  jelek (beliau selalu berpakaian yang tengah-tengah, tidak mewah dan tidak jelek,pen). Beliau tidaklah memaksa-maksakan diri (berbasa-basi) terhadap orang yang beliau temui. Beliau terkenal sebagai orang yang karismatik dan keras  dalam membela kebenaran. Beliau memiliki karisma yang luar biasa di depan penguasa, ulama, dan orang awam. Setiap orang yang melihat beliau, akan langsung mencintai, segan, dan menghormati beliau, kecuali ahlil bid’ah yang diliputi rasa dengki. Sebagaimana beliau terkenal sebagai orang yang sangat sabar di jalan Allah, beliau juga memiliki firasat yang kuat dan memiliki do’a yang mustajab. Beliau juga memiliki karomah lain yang diakui. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan menempatkannya di surga-Nya.   Masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Sungguh beliau –rahimahullah– telah hidup di suatu masa yang terdapat banyak bid’ah dan kesesatan. Banyak isme-isme yang batil berkuasa. Semakin bertambah pula syubhat (racun pemikiran). Dan kebodohan, ta’ashub (fanatik) dan taqlid buta (mengikuti seseorang tanpa dalil) semakin tersebar. Pada saat itu pula, kaum muslimin diperangi oleh pasukan Tartar dan pasukan Salib (dari orang-orang Eropa). Kita akan mendapati potret masa beliau dengan jelas dan gamblang melalui buku-buku beliau yang ada di hadapan kita. Karena beliau sangat perhatian dengan urusan kaum muslimin. Beliau juga berperan serta menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan pena, lisan dan tangannya. Barang siapa yang memperhatikan tulisan-tulisan beliau, maka akan mendapati gambaran bentuk ini pada masa beliau: Semakin banyaknya bid’ah dan syirik, lebih-lebih kesyirikan yang terdapat di sekitar masyahid dan kuburan yang diziarahi dan palsu. Juga i’tiqod (keyakinan) yang batil terhadap orang yang hidup dan yang mati. Mereka diyakini dapat memberi manfaat dan dapat memberi kesusahan. Maka mereka diseru/didoai sebagai sesembahan selain Allah. Tersebarnya filsafat, penyimpangan, dan perdebatan. Tasawuf dan toriqoh-toriqoh sufiyah yang sesat mengusasai orang-orang awam. Tersebar pula di sana isme-isme dan pemikiran bathiniyyah. Rofidhoh semakin berperan dalam urusan kaum muslimin. Mereka menyebarkan bid’ah dan kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Mereka mengendorkan semangat umat untuk berjihad. Bahkan mereka membantu pasukan Tartar yang merupakan musuh kaum muslimin. Pada akhirnya, kita lihat semakin kuatnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan sebab beliau. Beliau memotivasi dan memberikan semangat kepada Ahlus Sunnah. Hal ini memiliki pengaruh yang bagus bagi kaum muslimin hingga saat ini dalam menghadapi bid’ah dan kemungkaran, amar ma’ruf nahi munkar, menasehati pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum. Syaikhul Islam di zamannya tegar dalam menghadapi penyimpangan-penyimpangan ini dengan sikap yang telah diakui. Beliau memerintahkan, melarang, menasehati, menjelaskan sehingga Allah memperbaiki banyak keadaan kaum muslimin dengan tangan beliau. Allah telah menolong sunnah dan ahlus sunnah melalui beliau, –walhamdulillah-.   Wafat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Sesungguhnya di antara tanda kebaikan orang sholih dan diterimanya dia di tengah-tengah kaum muslimin adalah : orang-orang merasa kehilangannya tatkala dia meninggal dunia. Oleh karena itu, para salaf menilai banyaknya orang yang menyolati merupakan tanda kebaikan dan diterimanya orang tersebut. Oleh karena itu, Imam Ahmad –rahimahullah– mengatakan : ”Katakan pada Ahlul Bid’ah, perbedaan antara kami dan kalian adalah pada hari kematian”, yaitu orang-orang akan merasakan kehilangan Imam Ahlus Sunnah, apabila imam itu meninggal akan terlihat banyaknya orang yang mengiringi jenazahnya ke pemakaman. Dan sungguh realita telah menunjukkan hal itu. Belum ada yang pernah terdengar seperti kematian dua imam (yang sama-sama bernama Ahmad, pen) yaitu Imam Ahmad bin Hanbal dan Ahmad bin Taimiyyah ketika keduanya meninggal. Begitu banyak orang yang mengiringi ke pemakaman dan keluar bersama jenazah keduanya serta menyolati keduanya. Ini bukanlah suatu yang aneh karena kaum muslimin adalah saksi Allah di bumi ini. Demikianlah Syaikhul Islam –rahimahullah– wafat, dalam keadaan beliau dipenjara di penjara Al Qol’ah, Damaskus, pada malam Senin, 20 Dzulqo’dah 728 Hijriyah. Seluruh penduduk Damaskus dan sekitarnya merayap untuk menyolati dan mengiringi jenazah beliau ke pemakaman. Berbagai referensi yang menyebutkan kematian beliau sepakat bahwa yang menghadiri pemakaman beliau adalah jumlah yang sangat besar sekali yang tidak bisa dibayangkan jumlahnya. Semoga Allah merahmati dan memberi balasan dengan kebaikan yang banyak atas jasa beliau terhadap Islam dan kaum muslimin. Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Semangat Ibnu Taimiyah dalam Menulis   Sumber penulisan biografi ini : Al I’lam, Khoiruddin Az Zarkali. (1/144) Al A’laam Al ’Aliyyah fii Manaqib Ibnu Taimiyyah, Al Hafidz Umar Al Bazzar, ditahqiq oleh Asy Syawisy. Al Bidayatu wan Nihayah, Ibnu Katsir. (135-139/14) Syadzarotudz Dzahab, Ibnul ’Ammaad. (80-86/6) Fawatul wifayaat, Muhammad Ibnu Syakir Al Kutubi. (74-80/1) Kitabudz Dzail ’ala Thobaqotil Hanabilah, Abul Faroj Abdurrahman bin Ahmad Al Baghdady. (387 – 408) Manaqib Al Imam Ahmad bin Hanbal. Ibnul Jauzi, ditahqiq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki. Diterjemahkan dari Iqtidho’ Shirothil Mustaqim Li Mukholafatil Ashabil Jahim yang ditahqiq dan dita’liq oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ’Aql -hafidzhohullah- – Alhamdu lillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat –   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Wisma MTI, 27 Rabiul Awwal 1428 (15 April 2007 M) Tagsbiografi ibnu taimiyah ulama


Sudahkah Anda menggenal siapa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah? Simak biografinya disini. Daftar Isi tutup 1. Nasab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 2. Kelahiran dan Pertumbuhan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 3. Karya Ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 4. Jihad dan Pembelaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk Islam 5. Sifat-Sifat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 6. Masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 7. Wafat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Nasab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Beliau adalah Syaikhul Islam Al Imam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khodr bin Muhammad bin Al Khodr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Haroni Ad Dimasqi. Nama Kunyah beliau adalah Abul ‘Abbas.   Kelahiran dan Pertumbuhan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Beliau lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 661 Hijriyyah di Haron. Ketika berumur 7 tahun, beliau berpindah ke Damaskus bersama ayahnya dalam rangka melarikan diri dari pasukan Tartar yang memerangi kaum muslimin. Beliau tumbuh di keluarga yang penuh ilmu, fiqih, dan agama. Buktinya adalah banyak dari ayah, kakek, saudara, dan banyak dari paman beliau adalah ulama yang terkenal. Di antaranya adalah kakek beliau yang jauh (kakek nomor 4), yaitu Muhammad bin Al Khodr, juga Abdul Halim bin Muhammad bin Taimiyyah dan Abdul Ghoni bin Muhammad bin Taimiyyah. Juga kakek beliau yang pertama, yaitu Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyyah Majdud Diin -nama kunyahnya adalah Abul Barokaat-, memiliki beberapa tulisan di antaranya : Al Muntaqo min Al Ahadits Al Ahkam (kitab ini disyarh oleh Imam Syaukani dengan judul Nailul Author, pen), Al Muharror dalam bidang fiqih, Al Muswaddah dalam bidang ushul fiqih, dan lainnya. Begitu juga dengan ayah beliau, Abdul Halim bin Abdus Salam Al Haroni dan saudaranya, Abdurrahman dan lain-lain. Di lingkungan ilmiah dan sholihah ini, beliau tumbuh. Beliau memulai menuntut ilmu pertama kali pada ayahnya dan juga pada ulama-ulama Damaskus. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Beliau juga telah mempelajari hadits, fiqih, ilmu ushul, dan tafsir. Beliau dikenal sebagai orang yang cerdas, memiliki hafalan yang kuat dan memiliki kecerdasan sejak kecil. Kemudian beliau intensif mempelajari ilmu dan mendalaminya. Sehinggga terkumpul dalam diri beliau syarat-syarat mujtahid ketika masa mudanya. Maka tidak lama kemudian beliau menjadi seorang imam yang diakui oleh ulama-ulama besar dengan ilmu, kelebihan, dan keimamannya dalam agama, sebelum beliau berusia 30 tahun.   Karya Ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Dalam bidang penulisan buku dan karya ilmiah, beliau telah meninggalkan bagi umat Islam warisan yang besar dan bernilai. Tidak henti-hentinya para ulama dan para peneliti mengambil manfaat dari tulisan beliau. Sampai sekarang ini telah terkumpul berjilid-jilid buku, risalah (buku kecil), fatawa dan berbagai masa’il (pembahasan suatu masalah) dari beliau dan ini yang sudah dicetak. Sedangkan yang tersisa dari karya beliau yang masih belum diketahui atau tersimpan dalam bentuk manuskrip masih banyak sekali. Beliau tidaklah membiarkan satu bidang ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat bagi umat dan mengabdi pada umat, kecuali beliau menulisnya dan berperan serta di dalamnya dengan penuh kesungguhan dan ketelitian. Hal seperti ini jarang sekali ditemui kecuali pada orang-orang yang jenius dan orang yang jenius adalah orang yang sangat langka dalam sejarah. Teman dekat, guru, murid beliau bahkan musuh beliau, telah mengakui keluasan penelaahan dan ilmu beliau. Buktinya jika beliau berbicara tentang suatu ilmu atau cabang ilmu, maka orang yang mendengar menyangka bahwa beliau tidak mumpuni pada ilmu lain. Hal ini dikarenakan ketelitian dan pendalaman beliau terhadap ilmu tersebut. Jika seseorang meneliti tulisan dan karya beliau dan mengetahui amal beliau berupa jihad dengan menggunakan tangan dan lisan, dan pembelaan terhadap Islam serta mengetahui tentang ibadah dan dzikir beliau, maka sungguh dia akan sangat terkagu-kagum dengan keberkahan waktu dan kuatnya kesabaran beliau. Maha Suci Allah yang telah mengkarunia beliau berbagai karunia tersebut.   Jihad dan Pembelaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk Islam Banyak orang tidak mengetahui sisi amaliyyah dari kehidupan beliau. Banyak orang hanya mengenal beliau sebagai ulama, penulis, dan ahli fatwa melalui karya beliau yang tersebar. Padahal beliau memiliki sikap-sikap yang diakui dalam berbagai bidang yang lain, yang beliau  ikut berperan serta dalam menolong dan memuliakan kaum muslimin. Di antaranya : beliau berjihad dengan pedang dan menyemangati kaum muslimin untuk berperang, baik dengan perkataan dan perbuatan beliau. Beliau berputar-putar dengan pedangnya di medan pertempuran dengan menunggang kuda dengan sangat lihai dan berani. Orang-orang yang menyaksikan beliau dalam peperangan penaklukkan kota ’Ukaa, terkagum-kagum dengan keberaniannya dan serangannya terhadap musuh. Adapun jihad beliau dengan pena dan lisan. Maka beliau rahimahullah telah berdiri di depan musuh-musuh Islam dari penganut berbagai agama, aliran, isme yang bathil, dan ahlul bid’ah bagaikan gunung yang kokoh. Kadang dengan perdebatan langsung, terkadang pula melalui tulisan. Beliau menghancurkan syubhat-syubhat (racun pemikiran) mereka dan mengembalikan tipu daya mereka –bilhamdillah-. Beliau menghadapi ahli filsafat, bathiniyyah baik dari golongan sufiyyah, isma’iliyyah, , nashiriyyah, dan selain mereka. Sebagaimana beliau juga menghadapi rofidhoh dan golongan yang sesat (atheis). Beliau hancurkan syubhat-syubhat ahlul bid’ah yang diadakan di sekeliling masyahid (kuburan yang ramai untuk diziarahi), kuburan secara umum, dan semacamnya. Sebagaimana beliau menghadapi jahmiyyah, mu’tazilah, dan beliau membantah ahlul kalam dan asya’iroh. Orang yang melihat sisi ini dari kehidupan beliau hampir-hampir menegaskan tidak ada lagi yang waktu yang sia-sia yang tersisa dalam kehidupan beliau. Beliau diperangi, diusir, disakiti, dan dipenjara berkali-kali di jalan Allah. Bahkan tatkala menghadapi ajal, beliau berada di penjara Al Qol’ah, di Damaskus. Tak ada  henti-hentinya –bilhamdillah– bantahan beliau selalu menjadi senjata yang ampuh untuk menghadapi musuh kebenaran dan orang yang menyimpang. Karena bantahan beliau ini selalu disandarkan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam serta petunjuk salafush sholih, dengan kuatnya istinbath (penyimpulan hukum), pendalilan yang sangat bagus, alasan (argumen) secara syar’i dan akal, dan luasnya ilmu beliau yang telah Allah karuniai. Banyak dari paham yang merusak yang laris manis pada hari ini di tengah-tengah kaum muslimin merupakan perpanjangan tangan dari firqoh-firqoh dan isme-isme (pemahaman-pemahaman) yang beliau hadapi dan semisalnya pula dihadapi oleh pendahulu kita yang sholih. Oleh karena itu, semestinya para da’i yang ingin memperbaiki umat jangan sampai lalai dari sisi ini. Seharusnya mereka mengambil faedah dari bantahan-bantahan yang terlebih dahulu dibuat oleh para pendahulu mereka yang sholih. Tidaklah aku (Syaikh Nashir Al Aql, pen) berlebih-lebihan dengan yang akan aku katakan. Bahwasanya tak henti-hentinya kitab-kitab dan bantahan-bantahan beliau adalah senjata yang paling kuat untuk menghadapi firqoh-firqoh sesat dan isme-isme yang merusak ini, yang laris manis yang mulai muncul lagi pada hari ini. Firqoh dan isme ini merupakan perpanjangan dari masa lalu. Akan tetapi di antara firqoh-firqoh itu ada yang berbaju dengan baju modern dan hanya merubah nama mereka saja. Misalnya Ba’tsiyyah (sebuah aliran sosialis/sekuler, pen), Isytiroqiyyah (sosialisme), nasionalisme, Qodaniyyah (Ahmadiyyah), Baha’iyyah (aliran sesat di India) dan firqoh-firqoh yang lain. Dan ada pula yang masih tetap dengan slogannya yang dulu seperti Syi’ah, Rofidhoh, Nashiriyyah, Isma’iliyyah, Khowarij dan lain-lain.   Sifat-Sifat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Di samping aspek ilmu, pemahaman agama, dan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan yang baik dan melarang dari kemungkaran) yang terkenal dari beliau, sungguh Allah telah mengkaruniai beliau sifat yang terpuji yang sudah dikenali dan diakui oleh banyak orang. Beliau adalah orang yang dermawan dan mulia, selalu mengutamakan orang-orang yang membutuhkan melebihi dari diri beliau sendiri, baik dalam hal makanan, pakaian, dan selainnya. Beliau adalah orang yang sering beribadah dan membaca Al Qur’an. Beliau adalah orang yang wara’ dan zuhud, hampir-hampir beliau tidak memiliki sesuatu pun dari kesenangan dunia, kecuali yang merupakan kebutuhan pokok (primer) dan sifat seperti ini sudah diketahui oleh orang-orang pada zamannya, sampai-sampai orang awam pun mengetahuinya. Beliau juga orang yang tawadhu’ dalam penampilan, pakaian, dan interaksi beliau dengan orang lain. Beliau tidak pernah memakai pakaian yang mewah atau pun  jelek (beliau selalu berpakaian yang tengah-tengah, tidak mewah dan tidak jelek,pen). Beliau tidaklah memaksa-maksakan diri (berbasa-basi) terhadap orang yang beliau temui. Beliau terkenal sebagai orang yang karismatik dan keras  dalam membela kebenaran. Beliau memiliki karisma yang luar biasa di depan penguasa, ulama, dan orang awam. Setiap orang yang melihat beliau, akan langsung mencintai, segan, dan menghormati beliau, kecuali ahlil bid’ah yang diliputi rasa dengki. Sebagaimana beliau terkenal sebagai orang yang sangat sabar di jalan Allah, beliau juga memiliki firasat yang kuat dan memiliki do’a yang mustajab. Beliau juga memiliki karomah lain yang diakui. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan menempatkannya di surga-Nya.   Masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Sungguh beliau –rahimahullah– telah hidup di suatu masa yang terdapat banyak bid’ah dan kesesatan. Banyak isme-isme yang batil berkuasa. Semakin bertambah pula syubhat (racun pemikiran). Dan kebodohan, ta’ashub (fanatik) dan taqlid buta (mengikuti seseorang tanpa dalil) semakin tersebar. Pada saat itu pula, kaum muslimin diperangi oleh pasukan Tartar dan pasukan Salib (dari orang-orang Eropa). Kita akan mendapati potret masa beliau dengan jelas dan gamblang melalui buku-buku beliau yang ada di hadapan kita. Karena beliau sangat perhatian dengan urusan kaum muslimin. Beliau juga berperan serta menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan pena, lisan dan tangannya. Barang siapa yang memperhatikan tulisan-tulisan beliau, maka akan mendapati gambaran bentuk ini pada masa beliau: Semakin banyaknya bid’ah dan syirik, lebih-lebih kesyirikan yang terdapat di sekitar masyahid dan kuburan yang diziarahi dan palsu. Juga i’tiqod (keyakinan) yang batil terhadap orang yang hidup dan yang mati. Mereka diyakini dapat memberi manfaat dan dapat memberi kesusahan. Maka mereka diseru/didoai sebagai sesembahan selain Allah. Tersebarnya filsafat, penyimpangan, dan perdebatan. Tasawuf dan toriqoh-toriqoh sufiyah yang sesat mengusasai orang-orang awam. Tersebar pula di sana isme-isme dan pemikiran bathiniyyah. Rofidhoh semakin berperan dalam urusan kaum muslimin. Mereka menyebarkan bid’ah dan kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Mereka mengendorkan semangat umat untuk berjihad. Bahkan mereka membantu pasukan Tartar yang merupakan musuh kaum muslimin. Pada akhirnya, kita lihat semakin kuatnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan sebab beliau. Beliau memotivasi dan memberikan semangat kepada Ahlus Sunnah. Hal ini memiliki pengaruh yang bagus bagi kaum muslimin hingga saat ini dalam menghadapi bid’ah dan kemungkaran, amar ma’ruf nahi munkar, menasehati pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum. Syaikhul Islam di zamannya tegar dalam menghadapi penyimpangan-penyimpangan ini dengan sikap yang telah diakui. Beliau memerintahkan, melarang, menasehati, menjelaskan sehingga Allah memperbaiki banyak keadaan kaum muslimin dengan tangan beliau. Allah telah menolong sunnah dan ahlus sunnah melalui beliau, –walhamdulillah-.   Wafat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Sesungguhnya di antara tanda kebaikan orang sholih dan diterimanya dia di tengah-tengah kaum muslimin adalah : orang-orang merasa kehilangannya tatkala dia meninggal dunia. Oleh karena itu, para salaf menilai banyaknya orang yang menyolati merupakan tanda kebaikan dan diterimanya orang tersebut. Oleh karena itu, Imam Ahmad –rahimahullah– mengatakan : ”Katakan pada Ahlul Bid’ah, perbedaan antara kami dan kalian adalah pada hari kematian”, yaitu orang-orang akan merasakan kehilangan Imam Ahlus Sunnah, apabila imam itu meninggal akan terlihat banyaknya orang yang mengiringi jenazahnya ke pemakaman. Dan sungguh realita telah menunjukkan hal itu. Belum ada yang pernah terdengar seperti kematian dua imam (yang sama-sama bernama Ahmad, pen) yaitu Imam Ahmad bin Hanbal dan Ahmad bin Taimiyyah ketika keduanya meninggal. Begitu banyak orang yang mengiringi ke pemakaman dan keluar bersama jenazah keduanya serta menyolati keduanya. Ini bukanlah suatu yang aneh karena kaum muslimin adalah saksi Allah di bumi ini. Demikianlah Syaikhul Islam –rahimahullah– wafat, dalam keadaan beliau dipenjara di penjara Al Qol’ah, Damaskus, pada malam Senin, 20 Dzulqo’dah 728 Hijriyah. Seluruh penduduk Damaskus dan sekitarnya merayap untuk menyolati dan mengiringi jenazah beliau ke pemakaman. Berbagai referensi yang menyebutkan kematian beliau sepakat bahwa yang menghadiri pemakaman beliau adalah jumlah yang sangat besar sekali yang tidak bisa dibayangkan jumlahnya. Semoga Allah merahmati dan memberi balasan dengan kebaikan yang banyak atas jasa beliau terhadap Islam dan kaum muslimin. Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Semangat Ibnu Taimiyah dalam Menulis   Sumber penulisan biografi ini : Al I’lam, Khoiruddin Az Zarkali. (1/144) Al A’laam Al ’Aliyyah fii Manaqib Ibnu Taimiyyah, Al Hafidz Umar Al Bazzar, ditahqiq oleh Asy Syawisy. Al Bidayatu wan Nihayah, Ibnu Katsir. (135-139/14) Syadzarotudz Dzahab, Ibnul ’Ammaad. (80-86/6) Fawatul wifayaat, Muhammad Ibnu Syakir Al Kutubi. (74-80/1) Kitabudz Dzail ’ala Thobaqotil Hanabilah, Abul Faroj Abdurrahman bin Ahmad Al Baghdady. (387 – 408) Manaqib Al Imam Ahmad bin Hanbal. Ibnul Jauzi, ditahqiq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki. Diterjemahkan dari Iqtidho’ Shirothil Mustaqim Li Mukholafatil Ashabil Jahim yang ditahqiq dan dita’liq oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ’Aql -hafidzhohullah- – Alhamdu lillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat –   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Wisma MTI, 27 Rabiul Awwal 1428 (15 April 2007 M) Tagsbiografi ibnu taimiyah ulama

Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1] Penyembelihan qurban ketika hari raya Idul Adha disebut dengan al udh-hiyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut.[2] Sehingga makna al udh-hiyyah menurut istilah syar’i adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, dilaksanakan pada hari an nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu.[3] Dari definisi ini, maka yang tidak termasuk dalam al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih bukan dalam rangka taqorrub pada Allah (seperti untuk dimakan, dijual, atau untuk menjamu tamu). Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih di luar hari tasyriq walaupun dalam rangka taqarrub pada Allah. Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan untuk aqiqah dan al hadyu yang disembelih di Mekkah.[4] Catatan: Aqiqah adalah hewan yang disembelih dalam rangka mensyukuri nikmat kelahiran anak yang diberikan oleh Allah Ta’ala, baik anak laki-laki maupun perempuan. Sehingga aqiqah berbeda dengan al udh-hiyyah karena al udh-hiyyah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat kehidupan, bukan syukur atas nikmat kelahiran si buah hati. Oleh karena itu, jika seorang anak dilahirkan ketika Idul Adha, lalu diadakan penyembelihan dalam rangka bersyukur atas nikmat kelahiran tersebut, maka sembelihan ini disebut dengan sembelihan aqiqah dan bukan al udh-hiyyah.[5] Daftar Isi tutup 1. Hikmah di Balik Menyembelih Qurban 2. Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban 3. Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah? Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khlilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6] Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang semisal dengan hewan qurban.[7] Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban Menyembelih qurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah, bahkan seringkali ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2) قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162). Di antara tafsiran an nusuk adalah sembelihan, sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Mujahid dan Ibnu Qutaibah. Az Zajaj mengatakan bahwa bahwa makna an nusuk adalah segala sesuatu yang mendekatkan diri pada Allah ‘azza wa jalla, namun umumnya digunakan untuk sembelihan.[8] Ketahuilah, yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, dan bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan.[9] Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah? Menyembelih qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin).[10] Namun apakah menyembelih tersebut wajib ataukah sunnah? Di sini para ulama memiliki beda pendapat. [Pendapat pertama] Diwajibkan bagi orang yang mampu Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya. Di antara dalil mereka adalah firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.[11] Dan masih ada beberapa dalil lainnya. [Pendapat kedua] Sunnah dan Tidak Wajib Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy,  Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir. Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”[12] Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri. Hadits ini mengatakan, “dan salah seorang dari kalian ingin”, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”, tanpa disertai adanya kemauan. Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan ‘Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib[13]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [14] Dari dua pendapat di  atas, kami lebih cenderung pada pendapat kedua (pendapat mayoritas ulama) yang menyatakan menyembelih qurban sunnah dan tidak wajib. Di antara alasannya adalah karena pendapat ini didukung oleh perbuatan Abu Bakr dan Umar yang pernah tidak berqurban. Seandainya tidak ada dalil dari hadits Nabi yang menguatkan salah satu pendapat di atas, maka cukup perbuatan mereka berdua sebagai hujjah yang kuat bahwa qurban tidaklah wajib namun sunnah (dianjurkan). فَإِنْ يُطِيعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika kalian mengikuti Abu Bakr dan Umar, pasti kalian akan mendapatkan petunjuk.”[15] Namun sudah sepantasnya seorang yang telah berkemampuan untuk menunaikan ibadah qurban ini agar ia terbebas dari tanggung jawab dan perselisihan yang ada. Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.”[16] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan  ibadah yang mulia ini dan menerima setiap amalan sholih kita. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amalan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Pangukan, Sleman, sore hari, 12 Dzulqo’dah 1430 H Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Apakah Tetap Tidak Sarapan Sebelum Shalat Idul Adha bagi yang Tidak Berqurban? [1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 6/195, Mawqi’ At Tafaasir. [2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/366, Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003. [3] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1525, Multaqo Ahlul Hadits. [4] Idem [5] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1526. [6] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1528. [7] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/379. [8] Lihat Zaadul Masiir, 2/446. [9] Lihat penjelasan yang sangat menarik dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman fii Tafsiri Kalamil Mannan, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H. [10] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1527. [11] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529. [12] HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah. [13] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 1139 menyatakan bahwa riwayat ini shahih. [14] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529. [15] HR. Muslim no. 681. [16] Adhwa-ul Bayan fii Iidhohil Qur’an bil Qur’an, hal. 1120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah Beirut, cetakan kedua, tahun 2006. Tagsqurban takwa

Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1] Penyembelihan qurban ketika hari raya Idul Adha disebut dengan al udh-hiyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut.[2] Sehingga makna al udh-hiyyah menurut istilah syar’i adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, dilaksanakan pada hari an nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu.[3] Dari definisi ini, maka yang tidak termasuk dalam al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih bukan dalam rangka taqorrub pada Allah (seperti untuk dimakan, dijual, atau untuk menjamu tamu). Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih di luar hari tasyriq walaupun dalam rangka taqarrub pada Allah. Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan untuk aqiqah dan al hadyu yang disembelih di Mekkah.[4] Catatan: Aqiqah adalah hewan yang disembelih dalam rangka mensyukuri nikmat kelahiran anak yang diberikan oleh Allah Ta’ala, baik anak laki-laki maupun perempuan. Sehingga aqiqah berbeda dengan al udh-hiyyah karena al udh-hiyyah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat kehidupan, bukan syukur atas nikmat kelahiran si buah hati. Oleh karena itu, jika seorang anak dilahirkan ketika Idul Adha, lalu diadakan penyembelihan dalam rangka bersyukur atas nikmat kelahiran tersebut, maka sembelihan ini disebut dengan sembelihan aqiqah dan bukan al udh-hiyyah.[5] Daftar Isi tutup 1. Hikmah di Balik Menyembelih Qurban 2. Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban 3. Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah? Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khlilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6] Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang semisal dengan hewan qurban.[7] Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban Menyembelih qurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah, bahkan seringkali ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2) قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162). Di antara tafsiran an nusuk adalah sembelihan, sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Mujahid dan Ibnu Qutaibah. Az Zajaj mengatakan bahwa bahwa makna an nusuk adalah segala sesuatu yang mendekatkan diri pada Allah ‘azza wa jalla, namun umumnya digunakan untuk sembelihan.[8] Ketahuilah, yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, dan bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan.[9] Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah? Menyembelih qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin).[10] Namun apakah menyembelih tersebut wajib ataukah sunnah? Di sini para ulama memiliki beda pendapat. [Pendapat pertama] Diwajibkan bagi orang yang mampu Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya. Di antara dalil mereka adalah firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.[11] Dan masih ada beberapa dalil lainnya. [Pendapat kedua] Sunnah dan Tidak Wajib Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy,  Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir. Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”[12] Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri. Hadits ini mengatakan, “dan salah seorang dari kalian ingin”, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”, tanpa disertai adanya kemauan. Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan ‘Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib[13]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [14] Dari dua pendapat di  atas, kami lebih cenderung pada pendapat kedua (pendapat mayoritas ulama) yang menyatakan menyembelih qurban sunnah dan tidak wajib. Di antara alasannya adalah karena pendapat ini didukung oleh perbuatan Abu Bakr dan Umar yang pernah tidak berqurban. Seandainya tidak ada dalil dari hadits Nabi yang menguatkan salah satu pendapat di atas, maka cukup perbuatan mereka berdua sebagai hujjah yang kuat bahwa qurban tidaklah wajib namun sunnah (dianjurkan). فَإِنْ يُطِيعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika kalian mengikuti Abu Bakr dan Umar, pasti kalian akan mendapatkan petunjuk.”[15] Namun sudah sepantasnya seorang yang telah berkemampuan untuk menunaikan ibadah qurban ini agar ia terbebas dari tanggung jawab dan perselisihan yang ada. Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.”[16] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan  ibadah yang mulia ini dan menerima setiap amalan sholih kita. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amalan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Pangukan, Sleman, sore hari, 12 Dzulqo’dah 1430 H Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Apakah Tetap Tidak Sarapan Sebelum Shalat Idul Adha bagi yang Tidak Berqurban? [1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 6/195, Mawqi’ At Tafaasir. [2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/366, Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003. [3] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1525, Multaqo Ahlul Hadits. [4] Idem [5] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1526. [6] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1528. [7] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/379. [8] Lihat Zaadul Masiir, 2/446. [9] Lihat penjelasan yang sangat menarik dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman fii Tafsiri Kalamil Mannan, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H. [10] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1527. [11] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529. [12] HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah. [13] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 1139 menyatakan bahwa riwayat ini shahih. [14] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529. [15] HR. Muslim no. 681. [16] Adhwa-ul Bayan fii Iidhohil Qur’an bil Qur’an, hal. 1120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah Beirut, cetakan kedua, tahun 2006. Tagsqurban takwa
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1] Penyembelihan qurban ketika hari raya Idul Adha disebut dengan al udh-hiyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut.[2] Sehingga makna al udh-hiyyah menurut istilah syar’i adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, dilaksanakan pada hari an nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu.[3] Dari definisi ini, maka yang tidak termasuk dalam al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih bukan dalam rangka taqorrub pada Allah (seperti untuk dimakan, dijual, atau untuk menjamu tamu). Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih di luar hari tasyriq walaupun dalam rangka taqarrub pada Allah. Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan untuk aqiqah dan al hadyu yang disembelih di Mekkah.[4] Catatan: Aqiqah adalah hewan yang disembelih dalam rangka mensyukuri nikmat kelahiran anak yang diberikan oleh Allah Ta’ala, baik anak laki-laki maupun perempuan. Sehingga aqiqah berbeda dengan al udh-hiyyah karena al udh-hiyyah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat kehidupan, bukan syukur atas nikmat kelahiran si buah hati. Oleh karena itu, jika seorang anak dilahirkan ketika Idul Adha, lalu diadakan penyembelihan dalam rangka bersyukur atas nikmat kelahiran tersebut, maka sembelihan ini disebut dengan sembelihan aqiqah dan bukan al udh-hiyyah.[5] Daftar Isi tutup 1. Hikmah di Balik Menyembelih Qurban 2. Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban 3. Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah? Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khlilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6] Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang semisal dengan hewan qurban.[7] Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban Menyembelih qurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah, bahkan seringkali ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2) قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162). Di antara tafsiran an nusuk adalah sembelihan, sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Mujahid dan Ibnu Qutaibah. Az Zajaj mengatakan bahwa bahwa makna an nusuk adalah segala sesuatu yang mendekatkan diri pada Allah ‘azza wa jalla, namun umumnya digunakan untuk sembelihan.[8] Ketahuilah, yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, dan bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan.[9] Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah? Menyembelih qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin).[10] Namun apakah menyembelih tersebut wajib ataukah sunnah? Di sini para ulama memiliki beda pendapat. [Pendapat pertama] Diwajibkan bagi orang yang mampu Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya. Di antara dalil mereka adalah firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.[11] Dan masih ada beberapa dalil lainnya. [Pendapat kedua] Sunnah dan Tidak Wajib Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy,  Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir. Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”[12] Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri. Hadits ini mengatakan, “dan salah seorang dari kalian ingin”, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”, tanpa disertai adanya kemauan. Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan ‘Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib[13]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [14] Dari dua pendapat di  atas, kami lebih cenderung pada pendapat kedua (pendapat mayoritas ulama) yang menyatakan menyembelih qurban sunnah dan tidak wajib. Di antara alasannya adalah karena pendapat ini didukung oleh perbuatan Abu Bakr dan Umar yang pernah tidak berqurban. Seandainya tidak ada dalil dari hadits Nabi yang menguatkan salah satu pendapat di atas, maka cukup perbuatan mereka berdua sebagai hujjah yang kuat bahwa qurban tidaklah wajib namun sunnah (dianjurkan). فَإِنْ يُطِيعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika kalian mengikuti Abu Bakr dan Umar, pasti kalian akan mendapatkan petunjuk.”[15] Namun sudah sepantasnya seorang yang telah berkemampuan untuk menunaikan ibadah qurban ini agar ia terbebas dari tanggung jawab dan perselisihan yang ada. Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.”[16] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan  ibadah yang mulia ini dan menerima setiap amalan sholih kita. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amalan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Pangukan, Sleman, sore hari, 12 Dzulqo’dah 1430 H Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Apakah Tetap Tidak Sarapan Sebelum Shalat Idul Adha bagi yang Tidak Berqurban? [1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 6/195, Mawqi’ At Tafaasir. [2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/366, Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003. [3] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1525, Multaqo Ahlul Hadits. [4] Idem [5] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1526. [6] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1528. [7] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/379. [8] Lihat Zaadul Masiir, 2/446. [9] Lihat penjelasan yang sangat menarik dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman fii Tafsiri Kalamil Mannan, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H. [10] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1527. [11] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529. [12] HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah. [13] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 1139 menyatakan bahwa riwayat ini shahih. [14] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529. [15] HR. Muslim no. 681. [16] Adhwa-ul Bayan fii Iidhohil Qur’an bil Qur’an, hal. 1120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah Beirut, cetakan kedua, tahun 2006. Tagsqurban takwa


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1] Penyembelihan qurban ketika hari raya Idul Adha disebut dengan al udh-hiyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut.[2] Sehingga makna al udh-hiyyah menurut istilah syar’i adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, dilaksanakan pada hari an nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu.[3] Dari definisi ini, maka yang tidak termasuk dalam al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih bukan dalam rangka taqorrub pada Allah (seperti untuk dimakan, dijual, atau untuk menjamu tamu). Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih di luar hari tasyriq walaupun dalam rangka taqarrub pada Allah. Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan untuk aqiqah dan al hadyu yang disembelih di Mekkah.[4] Catatan: Aqiqah adalah hewan yang disembelih dalam rangka mensyukuri nikmat kelahiran anak yang diberikan oleh Allah Ta’ala, baik anak laki-laki maupun perempuan. Sehingga aqiqah berbeda dengan al udh-hiyyah karena al udh-hiyyah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat kehidupan, bukan syukur atas nikmat kelahiran si buah hati. Oleh karena itu, jika seorang anak dilahirkan ketika Idul Adha, lalu diadakan penyembelihan dalam rangka bersyukur atas nikmat kelahiran tersebut, maka sembelihan ini disebut dengan sembelihan aqiqah dan bukan al udh-hiyyah.[5] Daftar Isi tutup 1. Hikmah di Balik Menyembelih Qurban 2. Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban 3. Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah? Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khlilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6] Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang semisal dengan hewan qurban.[7] Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban Menyembelih qurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah, bahkan seringkali ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2) قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162). Di antara tafsiran an nusuk adalah sembelihan, sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Mujahid dan Ibnu Qutaibah. Az Zajaj mengatakan bahwa bahwa makna an nusuk adalah segala sesuatu yang mendekatkan diri pada Allah ‘azza wa jalla, namun umumnya digunakan untuk sembelihan.[8] Ketahuilah, yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, dan bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan.[9] Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah? Menyembelih qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin).[10] Namun apakah menyembelih tersebut wajib ataukah sunnah? Di sini para ulama memiliki beda pendapat. [Pendapat pertama] Diwajibkan bagi orang yang mampu Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya. Di antara dalil mereka adalah firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.[11] Dan masih ada beberapa dalil lainnya. [Pendapat kedua] Sunnah dan Tidak Wajib Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy,  Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir. Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”[12] Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri. Hadits ini mengatakan, “dan salah seorang dari kalian ingin”, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”, tanpa disertai adanya kemauan. Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan ‘Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib[13]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [14] Dari dua pendapat di  atas, kami lebih cenderung pada pendapat kedua (pendapat mayoritas ulama) yang menyatakan menyembelih qurban sunnah dan tidak wajib. Di antara alasannya adalah karena pendapat ini didukung oleh perbuatan Abu Bakr dan Umar yang pernah tidak berqurban. Seandainya tidak ada dalil dari hadits Nabi yang menguatkan salah satu pendapat di atas, maka cukup perbuatan mereka berdua sebagai hujjah yang kuat bahwa qurban tidaklah wajib namun sunnah (dianjurkan). فَإِنْ يُطِيعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika kalian mengikuti Abu Bakr dan Umar, pasti kalian akan mendapatkan petunjuk.”[15] Namun sudah sepantasnya seorang yang telah berkemampuan untuk menunaikan ibadah qurban ini agar ia terbebas dari tanggung jawab dan perselisihan yang ada. Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.”[16] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan  ibadah yang mulia ini dan menerima setiap amalan sholih kita. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amalan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Pangukan, Sleman, sore hari, 12 Dzulqo’dah 1430 H Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Apakah Tetap Tidak Sarapan Sebelum Shalat Idul Adha bagi yang Tidak Berqurban? [1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 6/195, Mawqi’ At Tafaasir. [2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/366, Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003. [3] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1525, Multaqo Ahlul Hadits. [4] Idem [5] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1526. [6] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1528. [7] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/379. [8] Lihat Zaadul Masiir, 2/446. [9] Lihat penjelasan yang sangat menarik dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman fii Tafsiri Kalamil Mannan, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H. [10] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1527. [11] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529. [12] HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah. [13] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 1139 menyatakan bahwa riwayat ini shahih. [14] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529. [15] HR. Muslim no. 681. [16] Adhwa-ul Bayan fii Iidhohil Qur’an bil Qur’an, hal. 1120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah Beirut, cetakan kedua, tahun 2006. Tagsqurban takwa

Ngalap Berkah dari Sang Kyai

Kaum muslimin yang semoga selalu mendapat taufik Allah Ta’ala. Pada hari yang dikatakan sakral oleh sebagian kaum muslimin, terdapat suatu kenyataan yang sangat memilukan yang menunjukkan kekurangan akal. Hari tersebut adalah tanggal siji suro (1 Muharram). Sebagian kaum muslimin yang selalu menginginkan kemudahan dalam hidupnya dan ingin mencari kebaikan malah mencarinya dengan cara yang tidak masuk akal. Mereka mencari berkah dari seekor kerbau (kebo bule) yang disebut dengan ‘Kyai Slamet’, yakni mereka saling berebut untuk mendapatkan kotoran kerbau tersebut, lalu menyimpannya, seraya berkeyakinan rizki akan lancar dan usaha akan berhasil dengan sebab kotoran tersebut. Seorang yang punya akal sehat tentu tidak mungkin melakukan hal yang demikian. Tetapi kok mereka bisa melakukan hal yang demikian?! Ke mana akal sehat mereka?!! Itulah tabaruk (baca: mencari berkah atau ’ngalap berkah’), mereka melakukan yang demikian untuk mendapatkan berkah dari kotoran tersebut. Maka perhatikanlah pembahasan kali ini, agar kaum muslimin sekalian dapat mengetahui manakah cara mencari berkah yang dibenarkan dan manakah yang dilarang oleh agama ini. Daftar Isi tutup 1. Keberkahan Hanya dari Allah 2. Berkah yang Tidak Bisa Berpindah secara Dzat 3. Berkah dari Para Nabi dapat Berpindah secara Dzat 4. Bagaimana Mencari Berkah dari ‘Kebo’ [?] 5. Tingkat Kesyirikan Tabaruk (Mencari Berkah) Keberkahan Hanya dari Allah Mencari berkah atau tabaruk adalah meminta kebaikan yang banyak dan meminta tetapnya kebaikan tersebut. Dalam Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwasanya keberkahan hanya berasal dari Allah semata dan tidak ada seorang makhluk pun yang dapat memberikan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Allah yang memberikan berkah, telah menurunkan Al Furqaan (yaitu Al Qur’an) kepada hamba-Nya” (Al Furqon: 1), yaitu menunjukkan banyaknya dan tetapnya kebaikan yang Allah berikan kepada hamba-Nya berupa Al Qur’an. Allah juga berfirman yang artinya,”Kami limpahkan keberkahan atasnya dan atas Ishaq” (Ash Shofaat: 113). “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada” (Maryam: 31). Ayat-ayat yang mulia ini menunjukkan bahwasanya yang memberikan berkah hanyalah Allah. Maka tidak boleh seseorang mengatakan,’Saya memberikan berkah pada perbuatan kalian, sehingga perbuatan tersebut lancar’. Karena berkah, banyaknya kebaikan, dan kelanggengan kebaikan hanya Allah  yang mampu memberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya.   Berkah yang Tidak Bisa Berpindah secara Dzat Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwa sesuatu yang Allah halalkan sebagai berkah ada 2 macam yaitu (1) berkah dari tempat dan waktu, dan (2) berkah dari zat manusia. Berkah yang pertama ini seperti yang Allah berikan pada Baitul Haram (ka’bah) dan sekeliling Baitul Maqdis. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami” (Al Isro’: 1). Maksud dari memberkahi tempat tersebut adalah memberikan kebaikan yang banyak dan terus menerus di tempat tersebut, sehingga para hamba-Nya senantiasa ingin dan senang berdo’a di tempat tersebut, untuk memperoleh berkah di dalamnya. Ini bukan berarti -seperti anggapan sebagian kaum muslimin- bahwa seseorang boleh mengusap-ngusap bagian masjid tersebut (seperti dinding) untuk mendapatkan berkah yang banyak. Karena berkah dari masjid tersebut bukanlah berkah secara dzatnya, tetapi keberkahannya adalah secara maknawi saja, yaitu keberkahan yang Allah himpun pada bangunan ini yaitu dengan mendatanginya, thowaf di sekeliling ka’bah, dan beribadah di dalamnya yang pahalanya lebih banyak daripada beribadah di masjid lainnya. Begitu juga hajar aswad, keberkahannya adalah dengan maksud ibadah, yaitu seseorang menciumnya atau melambaikan tangan kepadanya karena mentaati dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang dia peroleh adalah berkah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar radhiyallahu ‘anhu telah mengatakan,”Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu adalah batu biasa, tidak dapat memberikan manfaat, begitu juga tidak dapat mendatangkan bahaya.” (HR. Bukhari). Maksudnya, hajar aswad tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula memberikan bahaya kepada seseorang sedikit pun. Sesungguhnya hal ini dilakukan dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan,”Dan aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku juga menciummu.” Adapun mendapatkan berkah dari waktu adalah seperti pada bulan Ramadhan. Bulan tersebut disebut dengan bulan yang penuh berkah (banyak kebaikan). Seperti di dalamnya terdapat malam lailatul qodar yaitu barangsiapa yang beribadah pada malam tersebut maka dia seperti beribadah seribu bulan lamanya.   Berkah dari Para Nabi dapat Berpindah secara Dzat Kaum muslimin, berkah jenis kedua ini adalah berkah yang Allah berikan pada orang-orang mu’min dari para Nabi ‘alaihimus salam. Berkah yang terdapat pada mereka adalah berkah secara dzat (dapat berpindah secara dzat). Seluruh bagian tubuh para Nabi mulai dari Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, sampai Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya adalah berkah. Di antara kaum Nabi tersebut ada yang mencari berkah dari badan mereka, baik dengan mengusap-ngusap tubuh mereka atau mengambil keringat mereka atau mengambil berkah dari rambut mereka. Semua ini diperbolehkan karena Allah menjadikan tubuh mereka adalah berkah. Sebagaimana Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, badannya adalah berkah. Hal ini dapat dilihat dalam hadits bahwasanya para sahabat Nabi mengambil berkah dari ludah dan rambut beliau. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka saling berebut untuk mendapat bekas wudhu beliau. Berkah secara dzat seperti ini hanya dikhususkan kepada para Nabi ‘alaihimus salam saja dan tidak diperbolehkan bagi selain mereka. Begitu juga para sahabat Nabi sekalipun atau sahabat yang paling mulia dan sudah dijamin masuk surga seperti Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma tidak boleh seorang pun mengambil berkah dari mereka karena hal seperti ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat yang lain kepada mereka berdua, sebagaimana mereka mengambil berkah dari rambut dan keringat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Bagaimana Mencari Berkah dari ‘Kebo’ [?] Sebagian kaum muslimin saat ini ketika menghadapi kesulitan dalam hidupnya, mereka malah mencari berkah dari para kyai. Mereka menyamakan/meng-qiyas-kan hal ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh diambil rambut dan keringatnya sebagai suatu keberkahan, maka menurut mereka para kyai juga pantas untuk dimintai berkahnya baik dari ludahnya atau rambutnya. Bahkan ada pula yang mengambil kotoran kyai/gurunya untuk mendapatkan berkah, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sufi. Tidakkah mereka tahu bahwa mencari berkah secara dzat seperti ini tidak diperbolehkan untuk selain para Nabi?!! Qiyas (penyamaan hukum) yang mereka lakukan adalah qiyas yang keliru dan jelas-jelas berbeda. Jangankan mencari berkah dari kyai, mencari berkah dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu -sahabat yang mulia, yang keimanannya jika ditimbang  akan lebih berat dari keimanan umat ini dan sudah dijamin masuk surga-  saja tidak diperbolehkan karena beliau bukan Nabi dan tidak pernah di antara para sahabat yang lain mencari berkah dari beliau radhiyallahu ‘anhu. Apalagi dengan para kyai yang tingkat keimanannya di bawah Abu Bakar dan belum dijamin masuk surga, maka tidaklah pantas seorang pun mengambil berkah darinya. Maka bagaimana pula dengan mengambil berkah dari kyai -yang tidak punya akal- seperti kerbau ‘Kyai Slamet’?!! Sungguh perbuatan ini tidaklah masuk akal dan tidak mungkin memberikan kebaikan sama sekali, tetapi malah akan menambah dosa. Dosa ini bukan sembarang dosa, namun dosa ini adalah dosa paling besar dari dosa-dosa lainnya yaitu dosa syirik dan Allah Ta’ala berfirman,”Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa yang berada di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An Nisa’: 116)   Tingkat Kesyirikan Tabaruk (Mencari Berkah) Syaikh Sholih Alu Syaikh hafidzohullah menjelaskan bahwa jika kita memperhatikan apa yang dilakukan oleh para penyembah kubur (yang datang ke kuburan para wali dan beribadah kepadanya, -pen) di zaman kita ini, di negeri-negeri yang di sana tersebar berbagai macam kesyirikan, kita akan mendapati di antara mereka ada yang melakukan ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu terhadap laata, ‘uzza, dan dzatu anwat. Para penyembah kubur tersebut duduk-duduk di kuburan atau di sekeliling pagarnya, mereka berada di atas kuburan atau di celah-celah dinding yang mengelilingi kuburan. Mereka berkeyakinan apabila mereka menyentuhnya (dengan tujuan mencari berkah,-pen) seolah-olah mereka menyentuh orang yang berada dalam kuburan tersebut, terhubungkan roh mereka dengannya dan mereka meyakini bahwa orang yang berada di dalam kubur akan menjadi perantara antara mereka dengan Allah. Itulah pengagungan kepada kubur tersebut. Inilah syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam,-pen) karena perkara ini mengandung ketergantungan hati kepada selain Allah dalam mengambil manfaat dan menolak bahaya serta menjadikan perantara antara diri mereka dengan Allah. Perbuatan seperti ini adalah sebagaimana yang dilakukan orang-orang musyrik dahulu (yang telah dianggap kafir oleh Allah dan Rasul-Nya,-pen). Hal ini dapat dilihat pada firman Allah yang artinya,”Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (Az Zumar: 3). Adapun apabila mereka mengusap-ngusap kubur tersebut dan meyakini bahwa kubur tersebut adalah tempat yang penuh berkah dan hanya sebagai sebab mendapatkan berkah. Maka ini adalah syirik ashgor. (Sebagian pembahasan di atas diambil dari kitab ‘At Tamhid lii Syarhi Kitabit Tauhid’ yang ditulis oleh Menteri Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Sholih Alu Syaikh -semoga Allah menjaga beliau-) Wahai kaum muslimin, inilah tingkat kesyirikan tabaruk. Seseorang bisa keluar dari Islam disebabkan melakukan perbuatan syirik akbar ini. Maka renungkanlah, apakah perbuatan lain yang merupakan bentuk mencari berkah seperti ‘grebeg mulud’ (tumpukan tumpeng yang saling diperebutkan pada hari ‘maulud Nabi’) termasuk mencari berkah yang disyari’atkan atau tidak. Benarkah tumpeng yang diambil berkahnya tersebut bisa melariskan dagangan, melancarkan rizki seseorang, bisa membuat seseorang mendapatkan jodoh?!! Semoga Allah menunjukkan kita kepada kebenaran  dan meneguhkan kita di atasnya. Sesungguhnya Allah menunjuki pada jalan yang lurus bagi siapa yang dikehendaki. *** Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsfanatik ngalap berkah

Ngalap Berkah dari Sang Kyai

Kaum muslimin yang semoga selalu mendapat taufik Allah Ta’ala. Pada hari yang dikatakan sakral oleh sebagian kaum muslimin, terdapat suatu kenyataan yang sangat memilukan yang menunjukkan kekurangan akal. Hari tersebut adalah tanggal siji suro (1 Muharram). Sebagian kaum muslimin yang selalu menginginkan kemudahan dalam hidupnya dan ingin mencari kebaikan malah mencarinya dengan cara yang tidak masuk akal. Mereka mencari berkah dari seekor kerbau (kebo bule) yang disebut dengan ‘Kyai Slamet’, yakni mereka saling berebut untuk mendapatkan kotoran kerbau tersebut, lalu menyimpannya, seraya berkeyakinan rizki akan lancar dan usaha akan berhasil dengan sebab kotoran tersebut. Seorang yang punya akal sehat tentu tidak mungkin melakukan hal yang demikian. Tetapi kok mereka bisa melakukan hal yang demikian?! Ke mana akal sehat mereka?!! Itulah tabaruk (baca: mencari berkah atau ’ngalap berkah’), mereka melakukan yang demikian untuk mendapatkan berkah dari kotoran tersebut. Maka perhatikanlah pembahasan kali ini, agar kaum muslimin sekalian dapat mengetahui manakah cara mencari berkah yang dibenarkan dan manakah yang dilarang oleh agama ini. Daftar Isi tutup 1. Keberkahan Hanya dari Allah 2. Berkah yang Tidak Bisa Berpindah secara Dzat 3. Berkah dari Para Nabi dapat Berpindah secara Dzat 4. Bagaimana Mencari Berkah dari ‘Kebo’ [?] 5. Tingkat Kesyirikan Tabaruk (Mencari Berkah) Keberkahan Hanya dari Allah Mencari berkah atau tabaruk adalah meminta kebaikan yang banyak dan meminta tetapnya kebaikan tersebut. Dalam Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwasanya keberkahan hanya berasal dari Allah semata dan tidak ada seorang makhluk pun yang dapat memberikan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Allah yang memberikan berkah, telah menurunkan Al Furqaan (yaitu Al Qur’an) kepada hamba-Nya” (Al Furqon: 1), yaitu menunjukkan banyaknya dan tetapnya kebaikan yang Allah berikan kepada hamba-Nya berupa Al Qur’an. Allah juga berfirman yang artinya,”Kami limpahkan keberkahan atasnya dan atas Ishaq” (Ash Shofaat: 113). “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada” (Maryam: 31). Ayat-ayat yang mulia ini menunjukkan bahwasanya yang memberikan berkah hanyalah Allah. Maka tidak boleh seseorang mengatakan,’Saya memberikan berkah pada perbuatan kalian, sehingga perbuatan tersebut lancar’. Karena berkah, banyaknya kebaikan, dan kelanggengan kebaikan hanya Allah  yang mampu memberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya.   Berkah yang Tidak Bisa Berpindah secara Dzat Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwa sesuatu yang Allah halalkan sebagai berkah ada 2 macam yaitu (1) berkah dari tempat dan waktu, dan (2) berkah dari zat manusia. Berkah yang pertama ini seperti yang Allah berikan pada Baitul Haram (ka’bah) dan sekeliling Baitul Maqdis. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami” (Al Isro’: 1). Maksud dari memberkahi tempat tersebut adalah memberikan kebaikan yang banyak dan terus menerus di tempat tersebut, sehingga para hamba-Nya senantiasa ingin dan senang berdo’a di tempat tersebut, untuk memperoleh berkah di dalamnya. Ini bukan berarti -seperti anggapan sebagian kaum muslimin- bahwa seseorang boleh mengusap-ngusap bagian masjid tersebut (seperti dinding) untuk mendapatkan berkah yang banyak. Karena berkah dari masjid tersebut bukanlah berkah secara dzatnya, tetapi keberkahannya adalah secara maknawi saja, yaitu keberkahan yang Allah himpun pada bangunan ini yaitu dengan mendatanginya, thowaf di sekeliling ka’bah, dan beribadah di dalamnya yang pahalanya lebih banyak daripada beribadah di masjid lainnya. Begitu juga hajar aswad, keberkahannya adalah dengan maksud ibadah, yaitu seseorang menciumnya atau melambaikan tangan kepadanya karena mentaati dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang dia peroleh adalah berkah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar radhiyallahu ‘anhu telah mengatakan,”Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu adalah batu biasa, tidak dapat memberikan manfaat, begitu juga tidak dapat mendatangkan bahaya.” (HR. Bukhari). Maksudnya, hajar aswad tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula memberikan bahaya kepada seseorang sedikit pun. Sesungguhnya hal ini dilakukan dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan,”Dan aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku juga menciummu.” Adapun mendapatkan berkah dari waktu adalah seperti pada bulan Ramadhan. Bulan tersebut disebut dengan bulan yang penuh berkah (banyak kebaikan). Seperti di dalamnya terdapat malam lailatul qodar yaitu barangsiapa yang beribadah pada malam tersebut maka dia seperti beribadah seribu bulan lamanya.   Berkah dari Para Nabi dapat Berpindah secara Dzat Kaum muslimin, berkah jenis kedua ini adalah berkah yang Allah berikan pada orang-orang mu’min dari para Nabi ‘alaihimus salam. Berkah yang terdapat pada mereka adalah berkah secara dzat (dapat berpindah secara dzat). Seluruh bagian tubuh para Nabi mulai dari Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, sampai Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya adalah berkah. Di antara kaum Nabi tersebut ada yang mencari berkah dari badan mereka, baik dengan mengusap-ngusap tubuh mereka atau mengambil keringat mereka atau mengambil berkah dari rambut mereka. Semua ini diperbolehkan karena Allah menjadikan tubuh mereka adalah berkah. Sebagaimana Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, badannya adalah berkah. Hal ini dapat dilihat dalam hadits bahwasanya para sahabat Nabi mengambil berkah dari ludah dan rambut beliau. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka saling berebut untuk mendapat bekas wudhu beliau. Berkah secara dzat seperti ini hanya dikhususkan kepada para Nabi ‘alaihimus salam saja dan tidak diperbolehkan bagi selain mereka. Begitu juga para sahabat Nabi sekalipun atau sahabat yang paling mulia dan sudah dijamin masuk surga seperti Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma tidak boleh seorang pun mengambil berkah dari mereka karena hal seperti ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat yang lain kepada mereka berdua, sebagaimana mereka mengambil berkah dari rambut dan keringat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Bagaimana Mencari Berkah dari ‘Kebo’ [?] Sebagian kaum muslimin saat ini ketika menghadapi kesulitan dalam hidupnya, mereka malah mencari berkah dari para kyai. Mereka menyamakan/meng-qiyas-kan hal ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh diambil rambut dan keringatnya sebagai suatu keberkahan, maka menurut mereka para kyai juga pantas untuk dimintai berkahnya baik dari ludahnya atau rambutnya. Bahkan ada pula yang mengambil kotoran kyai/gurunya untuk mendapatkan berkah, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sufi. Tidakkah mereka tahu bahwa mencari berkah secara dzat seperti ini tidak diperbolehkan untuk selain para Nabi?!! Qiyas (penyamaan hukum) yang mereka lakukan adalah qiyas yang keliru dan jelas-jelas berbeda. Jangankan mencari berkah dari kyai, mencari berkah dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu -sahabat yang mulia, yang keimanannya jika ditimbang  akan lebih berat dari keimanan umat ini dan sudah dijamin masuk surga-  saja tidak diperbolehkan karena beliau bukan Nabi dan tidak pernah di antara para sahabat yang lain mencari berkah dari beliau radhiyallahu ‘anhu. Apalagi dengan para kyai yang tingkat keimanannya di bawah Abu Bakar dan belum dijamin masuk surga, maka tidaklah pantas seorang pun mengambil berkah darinya. Maka bagaimana pula dengan mengambil berkah dari kyai -yang tidak punya akal- seperti kerbau ‘Kyai Slamet’?!! Sungguh perbuatan ini tidaklah masuk akal dan tidak mungkin memberikan kebaikan sama sekali, tetapi malah akan menambah dosa. Dosa ini bukan sembarang dosa, namun dosa ini adalah dosa paling besar dari dosa-dosa lainnya yaitu dosa syirik dan Allah Ta’ala berfirman,”Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa yang berada di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An Nisa’: 116)   Tingkat Kesyirikan Tabaruk (Mencari Berkah) Syaikh Sholih Alu Syaikh hafidzohullah menjelaskan bahwa jika kita memperhatikan apa yang dilakukan oleh para penyembah kubur (yang datang ke kuburan para wali dan beribadah kepadanya, -pen) di zaman kita ini, di negeri-negeri yang di sana tersebar berbagai macam kesyirikan, kita akan mendapati di antara mereka ada yang melakukan ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu terhadap laata, ‘uzza, dan dzatu anwat. Para penyembah kubur tersebut duduk-duduk di kuburan atau di sekeliling pagarnya, mereka berada di atas kuburan atau di celah-celah dinding yang mengelilingi kuburan. Mereka berkeyakinan apabila mereka menyentuhnya (dengan tujuan mencari berkah,-pen) seolah-olah mereka menyentuh orang yang berada dalam kuburan tersebut, terhubungkan roh mereka dengannya dan mereka meyakini bahwa orang yang berada di dalam kubur akan menjadi perantara antara mereka dengan Allah. Itulah pengagungan kepada kubur tersebut. Inilah syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam,-pen) karena perkara ini mengandung ketergantungan hati kepada selain Allah dalam mengambil manfaat dan menolak bahaya serta menjadikan perantara antara diri mereka dengan Allah. Perbuatan seperti ini adalah sebagaimana yang dilakukan orang-orang musyrik dahulu (yang telah dianggap kafir oleh Allah dan Rasul-Nya,-pen). Hal ini dapat dilihat pada firman Allah yang artinya,”Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (Az Zumar: 3). Adapun apabila mereka mengusap-ngusap kubur tersebut dan meyakini bahwa kubur tersebut adalah tempat yang penuh berkah dan hanya sebagai sebab mendapatkan berkah. Maka ini adalah syirik ashgor. (Sebagian pembahasan di atas diambil dari kitab ‘At Tamhid lii Syarhi Kitabit Tauhid’ yang ditulis oleh Menteri Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Sholih Alu Syaikh -semoga Allah menjaga beliau-) Wahai kaum muslimin, inilah tingkat kesyirikan tabaruk. Seseorang bisa keluar dari Islam disebabkan melakukan perbuatan syirik akbar ini. Maka renungkanlah, apakah perbuatan lain yang merupakan bentuk mencari berkah seperti ‘grebeg mulud’ (tumpukan tumpeng yang saling diperebutkan pada hari ‘maulud Nabi’) termasuk mencari berkah yang disyari’atkan atau tidak. Benarkah tumpeng yang diambil berkahnya tersebut bisa melariskan dagangan, melancarkan rizki seseorang, bisa membuat seseorang mendapatkan jodoh?!! Semoga Allah menunjukkan kita kepada kebenaran  dan meneguhkan kita di atasnya. Sesungguhnya Allah menunjuki pada jalan yang lurus bagi siapa yang dikehendaki. *** Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsfanatik ngalap berkah
Kaum muslimin yang semoga selalu mendapat taufik Allah Ta’ala. Pada hari yang dikatakan sakral oleh sebagian kaum muslimin, terdapat suatu kenyataan yang sangat memilukan yang menunjukkan kekurangan akal. Hari tersebut adalah tanggal siji suro (1 Muharram). Sebagian kaum muslimin yang selalu menginginkan kemudahan dalam hidupnya dan ingin mencari kebaikan malah mencarinya dengan cara yang tidak masuk akal. Mereka mencari berkah dari seekor kerbau (kebo bule) yang disebut dengan ‘Kyai Slamet’, yakni mereka saling berebut untuk mendapatkan kotoran kerbau tersebut, lalu menyimpannya, seraya berkeyakinan rizki akan lancar dan usaha akan berhasil dengan sebab kotoran tersebut. Seorang yang punya akal sehat tentu tidak mungkin melakukan hal yang demikian. Tetapi kok mereka bisa melakukan hal yang demikian?! Ke mana akal sehat mereka?!! Itulah tabaruk (baca: mencari berkah atau ’ngalap berkah’), mereka melakukan yang demikian untuk mendapatkan berkah dari kotoran tersebut. Maka perhatikanlah pembahasan kali ini, agar kaum muslimin sekalian dapat mengetahui manakah cara mencari berkah yang dibenarkan dan manakah yang dilarang oleh agama ini. Daftar Isi tutup 1. Keberkahan Hanya dari Allah 2. Berkah yang Tidak Bisa Berpindah secara Dzat 3. Berkah dari Para Nabi dapat Berpindah secara Dzat 4. Bagaimana Mencari Berkah dari ‘Kebo’ [?] 5. Tingkat Kesyirikan Tabaruk (Mencari Berkah) Keberkahan Hanya dari Allah Mencari berkah atau tabaruk adalah meminta kebaikan yang banyak dan meminta tetapnya kebaikan tersebut. Dalam Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwasanya keberkahan hanya berasal dari Allah semata dan tidak ada seorang makhluk pun yang dapat memberikan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Allah yang memberikan berkah, telah menurunkan Al Furqaan (yaitu Al Qur’an) kepada hamba-Nya” (Al Furqon: 1), yaitu menunjukkan banyaknya dan tetapnya kebaikan yang Allah berikan kepada hamba-Nya berupa Al Qur’an. Allah juga berfirman yang artinya,”Kami limpahkan keberkahan atasnya dan atas Ishaq” (Ash Shofaat: 113). “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada” (Maryam: 31). Ayat-ayat yang mulia ini menunjukkan bahwasanya yang memberikan berkah hanyalah Allah. Maka tidak boleh seseorang mengatakan,’Saya memberikan berkah pada perbuatan kalian, sehingga perbuatan tersebut lancar’. Karena berkah, banyaknya kebaikan, dan kelanggengan kebaikan hanya Allah  yang mampu memberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya.   Berkah yang Tidak Bisa Berpindah secara Dzat Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwa sesuatu yang Allah halalkan sebagai berkah ada 2 macam yaitu (1) berkah dari tempat dan waktu, dan (2) berkah dari zat manusia. Berkah yang pertama ini seperti yang Allah berikan pada Baitul Haram (ka’bah) dan sekeliling Baitul Maqdis. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami” (Al Isro’: 1). Maksud dari memberkahi tempat tersebut adalah memberikan kebaikan yang banyak dan terus menerus di tempat tersebut, sehingga para hamba-Nya senantiasa ingin dan senang berdo’a di tempat tersebut, untuk memperoleh berkah di dalamnya. Ini bukan berarti -seperti anggapan sebagian kaum muslimin- bahwa seseorang boleh mengusap-ngusap bagian masjid tersebut (seperti dinding) untuk mendapatkan berkah yang banyak. Karena berkah dari masjid tersebut bukanlah berkah secara dzatnya, tetapi keberkahannya adalah secara maknawi saja, yaitu keberkahan yang Allah himpun pada bangunan ini yaitu dengan mendatanginya, thowaf di sekeliling ka’bah, dan beribadah di dalamnya yang pahalanya lebih banyak daripada beribadah di masjid lainnya. Begitu juga hajar aswad, keberkahannya adalah dengan maksud ibadah, yaitu seseorang menciumnya atau melambaikan tangan kepadanya karena mentaati dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang dia peroleh adalah berkah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar radhiyallahu ‘anhu telah mengatakan,”Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu adalah batu biasa, tidak dapat memberikan manfaat, begitu juga tidak dapat mendatangkan bahaya.” (HR. Bukhari). Maksudnya, hajar aswad tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula memberikan bahaya kepada seseorang sedikit pun. Sesungguhnya hal ini dilakukan dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan,”Dan aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku juga menciummu.” Adapun mendapatkan berkah dari waktu adalah seperti pada bulan Ramadhan. Bulan tersebut disebut dengan bulan yang penuh berkah (banyak kebaikan). Seperti di dalamnya terdapat malam lailatul qodar yaitu barangsiapa yang beribadah pada malam tersebut maka dia seperti beribadah seribu bulan lamanya.   Berkah dari Para Nabi dapat Berpindah secara Dzat Kaum muslimin, berkah jenis kedua ini adalah berkah yang Allah berikan pada orang-orang mu’min dari para Nabi ‘alaihimus salam. Berkah yang terdapat pada mereka adalah berkah secara dzat (dapat berpindah secara dzat). Seluruh bagian tubuh para Nabi mulai dari Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, sampai Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya adalah berkah. Di antara kaum Nabi tersebut ada yang mencari berkah dari badan mereka, baik dengan mengusap-ngusap tubuh mereka atau mengambil keringat mereka atau mengambil berkah dari rambut mereka. Semua ini diperbolehkan karena Allah menjadikan tubuh mereka adalah berkah. Sebagaimana Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, badannya adalah berkah. Hal ini dapat dilihat dalam hadits bahwasanya para sahabat Nabi mengambil berkah dari ludah dan rambut beliau. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka saling berebut untuk mendapat bekas wudhu beliau. Berkah secara dzat seperti ini hanya dikhususkan kepada para Nabi ‘alaihimus salam saja dan tidak diperbolehkan bagi selain mereka. Begitu juga para sahabat Nabi sekalipun atau sahabat yang paling mulia dan sudah dijamin masuk surga seperti Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma tidak boleh seorang pun mengambil berkah dari mereka karena hal seperti ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat yang lain kepada mereka berdua, sebagaimana mereka mengambil berkah dari rambut dan keringat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Bagaimana Mencari Berkah dari ‘Kebo’ [?] Sebagian kaum muslimin saat ini ketika menghadapi kesulitan dalam hidupnya, mereka malah mencari berkah dari para kyai. Mereka menyamakan/meng-qiyas-kan hal ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh diambil rambut dan keringatnya sebagai suatu keberkahan, maka menurut mereka para kyai juga pantas untuk dimintai berkahnya baik dari ludahnya atau rambutnya. Bahkan ada pula yang mengambil kotoran kyai/gurunya untuk mendapatkan berkah, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sufi. Tidakkah mereka tahu bahwa mencari berkah secara dzat seperti ini tidak diperbolehkan untuk selain para Nabi?!! Qiyas (penyamaan hukum) yang mereka lakukan adalah qiyas yang keliru dan jelas-jelas berbeda. Jangankan mencari berkah dari kyai, mencari berkah dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu -sahabat yang mulia, yang keimanannya jika ditimbang  akan lebih berat dari keimanan umat ini dan sudah dijamin masuk surga-  saja tidak diperbolehkan karena beliau bukan Nabi dan tidak pernah di antara para sahabat yang lain mencari berkah dari beliau radhiyallahu ‘anhu. Apalagi dengan para kyai yang tingkat keimanannya di bawah Abu Bakar dan belum dijamin masuk surga, maka tidaklah pantas seorang pun mengambil berkah darinya. Maka bagaimana pula dengan mengambil berkah dari kyai -yang tidak punya akal- seperti kerbau ‘Kyai Slamet’?!! Sungguh perbuatan ini tidaklah masuk akal dan tidak mungkin memberikan kebaikan sama sekali, tetapi malah akan menambah dosa. Dosa ini bukan sembarang dosa, namun dosa ini adalah dosa paling besar dari dosa-dosa lainnya yaitu dosa syirik dan Allah Ta’ala berfirman,”Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa yang berada di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An Nisa’: 116)   Tingkat Kesyirikan Tabaruk (Mencari Berkah) Syaikh Sholih Alu Syaikh hafidzohullah menjelaskan bahwa jika kita memperhatikan apa yang dilakukan oleh para penyembah kubur (yang datang ke kuburan para wali dan beribadah kepadanya, -pen) di zaman kita ini, di negeri-negeri yang di sana tersebar berbagai macam kesyirikan, kita akan mendapati di antara mereka ada yang melakukan ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu terhadap laata, ‘uzza, dan dzatu anwat. Para penyembah kubur tersebut duduk-duduk di kuburan atau di sekeliling pagarnya, mereka berada di atas kuburan atau di celah-celah dinding yang mengelilingi kuburan. Mereka berkeyakinan apabila mereka menyentuhnya (dengan tujuan mencari berkah,-pen) seolah-olah mereka menyentuh orang yang berada dalam kuburan tersebut, terhubungkan roh mereka dengannya dan mereka meyakini bahwa orang yang berada di dalam kubur akan menjadi perantara antara mereka dengan Allah. Itulah pengagungan kepada kubur tersebut. Inilah syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam,-pen) karena perkara ini mengandung ketergantungan hati kepada selain Allah dalam mengambil manfaat dan menolak bahaya serta menjadikan perantara antara diri mereka dengan Allah. Perbuatan seperti ini adalah sebagaimana yang dilakukan orang-orang musyrik dahulu (yang telah dianggap kafir oleh Allah dan Rasul-Nya,-pen). Hal ini dapat dilihat pada firman Allah yang artinya,”Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (Az Zumar: 3). Adapun apabila mereka mengusap-ngusap kubur tersebut dan meyakini bahwa kubur tersebut adalah tempat yang penuh berkah dan hanya sebagai sebab mendapatkan berkah. Maka ini adalah syirik ashgor. (Sebagian pembahasan di atas diambil dari kitab ‘At Tamhid lii Syarhi Kitabit Tauhid’ yang ditulis oleh Menteri Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Sholih Alu Syaikh -semoga Allah menjaga beliau-) Wahai kaum muslimin, inilah tingkat kesyirikan tabaruk. Seseorang bisa keluar dari Islam disebabkan melakukan perbuatan syirik akbar ini. Maka renungkanlah, apakah perbuatan lain yang merupakan bentuk mencari berkah seperti ‘grebeg mulud’ (tumpukan tumpeng yang saling diperebutkan pada hari ‘maulud Nabi’) termasuk mencari berkah yang disyari’atkan atau tidak. Benarkah tumpeng yang diambil berkahnya tersebut bisa melariskan dagangan, melancarkan rizki seseorang, bisa membuat seseorang mendapatkan jodoh?!! Semoga Allah menunjukkan kita kepada kebenaran  dan meneguhkan kita di atasnya. Sesungguhnya Allah menunjuki pada jalan yang lurus bagi siapa yang dikehendaki. *** Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsfanatik ngalap berkah


Kaum muslimin yang semoga selalu mendapat taufik Allah Ta’ala. Pada hari yang dikatakan sakral oleh sebagian kaum muslimin, terdapat suatu kenyataan yang sangat memilukan yang menunjukkan kekurangan akal. Hari tersebut adalah tanggal siji suro (1 Muharram). Sebagian kaum muslimin yang selalu menginginkan kemudahan dalam hidupnya dan ingin mencari kebaikan malah mencarinya dengan cara yang tidak masuk akal. Mereka mencari berkah dari seekor kerbau (kebo bule) yang disebut dengan ‘Kyai Slamet’, yakni mereka saling berebut untuk mendapatkan kotoran kerbau tersebut, lalu menyimpannya, seraya berkeyakinan rizki akan lancar dan usaha akan berhasil dengan sebab kotoran tersebut. Seorang yang punya akal sehat tentu tidak mungkin melakukan hal yang demikian. Tetapi kok mereka bisa melakukan hal yang demikian?! Ke mana akal sehat mereka?!! Itulah tabaruk (baca: mencari berkah atau ’ngalap berkah’), mereka melakukan yang demikian untuk mendapatkan berkah dari kotoran tersebut. Maka perhatikanlah pembahasan kali ini, agar kaum muslimin sekalian dapat mengetahui manakah cara mencari berkah yang dibenarkan dan manakah yang dilarang oleh agama ini. Daftar Isi tutup 1. Keberkahan Hanya dari Allah 2. Berkah yang Tidak Bisa Berpindah secara Dzat 3. Berkah dari Para Nabi dapat Berpindah secara Dzat 4. Bagaimana Mencari Berkah dari ‘Kebo’ [?] 5. Tingkat Kesyirikan Tabaruk (Mencari Berkah) Keberkahan Hanya dari Allah Mencari berkah atau tabaruk adalah meminta kebaikan yang banyak dan meminta tetapnya kebaikan tersebut. Dalam Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwasanya keberkahan hanya berasal dari Allah semata dan tidak ada seorang makhluk pun yang dapat memberikan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Allah yang memberikan berkah, telah menurunkan Al Furqaan (yaitu Al Qur’an) kepada hamba-Nya” (Al Furqon: 1), yaitu menunjukkan banyaknya dan tetapnya kebaikan yang Allah berikan kepada hamba-Nya berupa Al Qur’an. Allah juga berfirman yang artinya,”Kami limpahkan keberkahan atasnya dan atas Ishaq” (Ash Shofaat: 113). “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada” (Maryam: 31). Ayat-ayat yang mulia ini menunjukkan bahwasanya yang memberikan berkah hanyalah Allah. Maka tidak boleh seseorang mengatakan,’Saya memberikan berkah pada perbuatan kalian, sehingga perbuatan tersebut lancar’. Karena berkah, banyaknya kebaikan, dan kelanggengan kebaikan hanya Allah  yang mampu memberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya.   Berkah yang Tidak Bisa Berpindah secara Dzat Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwa sesuatu yang Allah halalkan sebagai berkah ada 2 macam yaitu (1) berkah dari tempat dan waktu, dan (2) berkah dari zat manusia. Berkah yang pertama ini seperti yang Allah berikan pada Baitul Haram (ka’bah) dan sekeliling Baitul Maqdis. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami” (Al Isro’: 1). Maksud dari memberkahi tempat tersebut adalah memberikan kebaikan yang banyak dan terus menerus di tempat tersebut, sehingga para hamba-Nya senantiasa ingin dan senang berdo’a di tempat tersebut, untuk memperoleh berkah di dalamnya. Ini bukan berarti -seperti anggapan sebagian kaum muslimin- bahwa seseorang boleh mengusap-ngusap bagian masjid tersebut (seperti dinding) untuk mendapatkan berkah yang banyak. Karena berkah dari masjid tersebut bukanlah berkah secara dzatnya, tetapi keberkahannya adalah secara maknawi saja, yaitu keberkahan yang Allah himpun pada bangunan ini yaitu dengan mendatanginya, thowaf di sekeliling ka’bah, dan beribadah di dalamnya yang pahalanya lebih banyak daripada beribadah di masjid lainnya. Begitu juga hajar aswad, keberkahannya adalah dengan maksud ibadah, yaitu seseorang menciumnya atau melambaikan tangan kepadanya karena mentaati dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang dia peroleh adalah berkah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar radhiyallahu ‘anhu telah mengatakan,”Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu adalah batu biasa, tidak dapat memberikan manfaat, begitu juga tidak dapat mendatangkan bahaya.” (HR. Bukhari). Maksudnya, hajar aswad tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula memberikan bahaya kepada seseorang sedikit pun. Sesungguhnya hal ini dilakukan dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan,”Dan aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku juga menciummu.” Adapun mendapatkan berkah dari waktu adalah seperti pada bulan Ramadhan. Bulan tersebut disebut dengan bulan yang penuh berkah (banyak kebaikan). Seperti di dalamnya terdapat malam lailatul qodar yaitu barangsiapa yang beribadah pada malam tersebut maka dia seperti beribadah seribu bulan lamanya.   Berkah dari Para Nabi dapat Berpindah secara Dzat Kaum muslimin, berkah jenis kedua ini adalah berkah yang Allah berikan pada orang-orang mu’min dari para Nabi ‘alaihimus salam. Berkah yang terdapat pada mereka adalah berkah secara dzat (dapat berpindah secara dzat). Seluruh bagian tubuh para Nabi mulai dari Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, sampai Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya adalah berkah. Di antara kaum Nabi tersebut ada yang mencari berkah dari badan mereka, baik dengan mengusap-ngusap tubuh mereka atau mengambil keringat mereka atau mengambil berkah dari rambut mereka. Semua ini diperbolehkan karena Allah menjadikan tubuh mereka adalah berkah. Sebagaimana Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, badannya adalah berkah. Hal ini dapat dilihat dalam hadits bahwasanya para sahabat Nabi mengambil berkah dari ludah dan rambut beliau. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka saling berebut untuk mendapat bekas wudhu beliau. Berkah secara dzat seperti ini hanya dikhususkan kepada para Nabi ‘alaihimus salam saja dan tidak diperbolehkan bagi selain mereka. Begitu juga para sahabat Nabi sekalipun atau sahabat yang paling mulia dan sudah dijamin masuk surga seperti Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma tidak boleh seorang pun mengambil berkah dari mereka karena hal seperti ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat yang lain kepada mereka berdua, sebagaimana mereka mengambil berkah dari rambut dan keringat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Bagaimana Mencari Berkah dari ‘Kebo’ [?] Sebagian kaum muslimin saat ini ketika menghadapi kesulitan dalam hidupnya, mereka malah mencari berkah dari para kyai. Mereka menyamakan/meng-qiyas-kan hal ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh diambil rambut dan keringatnya sebagai suatu keberkahan, maka menurut mereka para kyai juga pantas untuk dimintai berkahnya baik dari ludahnya atau rambutnya. Bahkan ada pula yang mengambil kotoran kyai/gurunya untuk mendapatkan berkah, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sufi. Tidakkah mereka tahu bahwa mencari berkah secara dzat seperti ini tidak diperbolehkan untuk selain para Nabi?!! Qiyas (penyamaan hukum) yang mereka lakukan adalah qiyas yang keliru dan jelas-jelas berbeda. Jangankan mencari berkah dari kyai, mencari berkah dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu -sahabat yang mulia, yang keimanannya jika ditimbang  akan lebih berat dari keimanan umat ini dan sudah dijamin masuk surga-  saja tidak diperbolehkan karena beliau bukan Nabi dan tidak pernah di antara para sahabat yang lain mencari berkah dari beliau radhiyallahu ‘anhu. Apalagi dengan para kyai yang tingkat keimanannya di bawah Abu Bakar dan belum dijamin masuk surga, maka tidaklah pantas seorang pun mengambil berkah darinya. Maka bagaimana pula dengan mengambil berkah dari kyai -yang tidak punya akal- seperti kerbau ‘Kyai Slamet’?!! Sungguh perbuatan ini tidaklah masuk akal dan tidak mungkin memberikan kebaikan sama sekali, tetapi malah akan menambah dosa. Dosa ini bukan sembarang dosa, namun dosa ini adalah dosa paling besar dari dosa-dosa lainnya yaitu dosa syirik dan Allah Ta’ala berfirman,”Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa yang berada di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An Nisa’: 116)   Tingkat Kesyirikan Tabaruk (Mencari Berkah) Syaikh Sholih Alu Syaikh hafidzohullah menjelaskan bahwa jika kita memperhatikan apa yang dilakukan oleh para penyembah kubur (yang datang ke kuburan para wali dan beribadah kepadanya, -pen) di zaman kita ini, di negeri-negeri yang di sana tersebar berbagai macam kesyirikan, kita akan mendapati di antara mereka ada yang melakukan ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu terhadap laata, ‘uzza, dan dzatu anwat. Para penyembah kubur tersebut duduk-duduk di kuburan atau di sekeliling pagarnya, mereka berada di atas kuburan atau di celah-celah dinding yang mengelilingi kuburan. Mereka berkeyakinan apabila mereka menyentuhnya (dengan tujuan mencari berkah,-pen) seolah-olah mereka menyentuh orang yang berada dalam kuburan tersebut, terhubungkan roh mereka dengannya dan mereka meyakini bahwa orang yang berada di dalam kubur akan menjadi perantara antara mereka dengan Allah. Itulah pengagungan kepada kubur tersebut. Inilah syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam,-pen) karena perkara ini mengandung ketergantungan hati kepada selain Allah dalam mengambil manfaat dan menolak bahaya serta menjadikan perantara antara diri mereka dengan Allah. Perbuatan seperti ini adalah sebagaimana yang dilakukan orang-orang musyrik dahulu (yang telah dianggap kafir oleh Allah dan Rasul-Nya,-pen). Hal ini dapat dilihat pada firman Allah yang artinya,”Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (Az Zumar: 3). Adapun apabila mereka mengusap-ngusap kubur tersebut dan meyakini bahwa kubur tersebut adalah tempat yang penuh berkah dan hanya sebagai sebab mendapatkan berkah. Maka ini adalah syirik ashgor. (Sebagian pembahasan di atas diambil dari kitab ‘At Tamhid lii Syarhi Kitabit Tauhid’ yang ditulis oleh Menteri Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Sholih Alu Syaikh -semoga Allah menjaga beliau-) Wahai kaum muslimin, inilah tingkat kesyirikan tabaruk. Seseorang bisa keluar dari Islam disebabkan melakukan perbuatan syirik akbar ini. Maka renungkanlah, apakah perbuatan lain yang merupakan bentuk mencari berkah seperti ‘grebeg mulud’ (tumpukan tumpeng yang saling diperebutkan pada hari ‘maulud Nabi’) termasuk mencari berkah yang disyari’atkan atau tidak. Benarkah tumpeng yang diambil berkahnya tersebut bisa melariskan dagangan, melancarkan rizki seseorang, bisa membuat seseorang mendapatkan jodoh?!! Semoga Allah menunjukkan kita kepada kebenaran  dan meneguhkan kita di atasnya. Sesungguhnya Allah menunjuki pada jalan yang lurus bagi siapa yang dikehendaki. *** Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsfanatik ngalap berkah

Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai

Para pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah 2. Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai 3. Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal 4. Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah Perlu pembaca sekalian ketahui bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi 2 syarat : Pertama, memurnikan ibadah kepada Allah semata (tauhid) dan tidak  melakukan kesyirikan. Kedua, mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibadah apapun yang tidak memenuhi salah satu dari kedua syarat ini, maka ibadah tersebut tidak diterima. Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan,”Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam) Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata,”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.” Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya,  namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya,”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id) Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.”(Muttafaqun ‘alaihi). Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang  yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh) Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72) Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul).  Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtashot Syarh Al Wajibat) Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an). Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah. Wahai saudaraku, bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam -kekasih Allah yang bersih tauhidnya dari perbuatan syirik-. Beliau masih berdo’a kepada Allah :”Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35). Jika beliau yang sempurna tauhidnya saja masih takut terhadap syirik, tentu kita semua yang miskin ilmu dan iman tidak boleh merasa aman darinya.  Ibrahim At Taimi berkata: ”Dan siapakah yang lebih merasa aman tertimpa bala’ (yaitu syirik) setelah Nabi Ibrahim.” Tidaklah seseorang merasa aman dari syirik kecuali dia adalah orang yang paling bodoh tentang syirik. (Fathul Majid) Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedang kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu atas sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com

Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai

Para pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah 2. Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai 3. Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal 4. Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah Perlu pembaca sekalian ketahui bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi 2 syarat : Pertama, memurnikan ibadah kepada Allah semata (tauhid) dan tidak  melakukan kesyirikan. Kedua, mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibadah apapun yang tidak memenuhi salah satu dari kedua syarat ini, maka ibadah tersebut tidak diterima. Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan,”Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam) Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata,”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.” Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya,  namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya,”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id) Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.”(Muttafaqun ‘alaihi). Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang  yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh) Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72) Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul).  Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtashot Syarh Al Wajibat) Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an). Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah. Wahai saudaraku, bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam -kekasih Allah yang bersih tauhidnya dari perbuatan syirik-. Beliau masih berdo’a kepada Allah :”Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35). Jika beliau yang sempurna tauhidnya saja masih takut terhadap syirik, tentu kita semua yang miskin ilmu dan iman tidak boleh merasa aman darinya.  Ibrahim At Taimi berkata: ”Dan siapakah yang lebih merasa aman tertimpa bala’ (yaitu syirik) setelah Nabi Ibrahim.” Tidaklah seseorang merasa aman dari syirik kecuali dia adalah orang yang paling bodoh tentang syirik. (Fathul Majid) Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedang kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu atas sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com
Para pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah 2. Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai 3. Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal 4. Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah Perlu pembaca sekalian ketahui bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi 2 syarat : Pertama, memurnikan ibadah kepada Allah semata (tauhid) dan tidak  melakukan kesyirikan. Kedua, mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibadah apapun yang tidak memenuhi salah satu dari kedua syarat ini, maka ibadah tersebut tidak diterima. Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan,”Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam) Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata,”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.” Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya,  namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya,”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id) Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.”(Muttafaqun ‘alaihi). Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang  yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh) Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72) Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul).  Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtashot Syarh Al Wajibat) Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an). Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah. Wahai saudaraku, bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam -kekasih Allah yang bersih tauhidnya dari perbuatan syirik-. Beliau masih berdo’a kepada Allah :”Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35). Jika beliau yang sempurna tauhidnya saja masih takut terhadap syirik, tentu kita semua yang miskin ilmu dan iman tidak boleh merasa aman darinya.  Ibrahim At Taimi berkata: ”Dan siapakah yang lebih merasa aman tertimpa bala’ (yaitu syirik) setelah Nabi Ibrahim.” Tidaklah seseorang merasa aman dari syirik kecuali dia adalah orang yang paling bodoh tentang syirik. (Fathul Majid) Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedang kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu atas sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com


Para pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah 2. Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai 3. Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal 4. Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah Perlu pembaca sekalian ketahui bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi 2 syarat : Pertama, memurnikan ibadah kepada Allah semata (tauhid) dan tidak  melakukan kesyirikan. Kedua, mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibadah apapun yang tidak memenuhi salah satu dari kedua syarat ini, maka ibadah tersebut tidak diterima. Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan,”Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam) Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata,”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.” Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya,  namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya,”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id) Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.”(Muttafaqun ‘alaihi). Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang  yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh) Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72) Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul).  Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtashot Syarh Al Wajibat) Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an). Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah. Wahai saudaraku, bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam -kekasih Allah yang bersih tauhidnya dari perbuatan syirik-. Beliau masih berdo’a kepada Allah :”Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35). Jika beliau yang sempurna tauhidnya saja masih takut terhadap syirik, tentu kita semua yang miskin ilmu dan iman tidak boleh merasa aman darinya.  Ibrahim At Taimi berkata: ”Dan siapakah yang lebih merasa aman tertimpa bala’ (yaitu syirik) setelah Nabi Ibrahim.” Tidaklah seseorang merasa aman dari syirik kecuali dia adalah orang yang paling bodoh tentang syirik. (Fathul Majid) Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedang kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu atas sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com

Salah Paham dengan Ayat “Kami Lebih Dekat dari Urat Leher”

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dalam sebuah posting masalah aqidah, kami pernah mengangkat pembahasan cukup krusial yaitu mengenai keberadaan Rabb kita. Keberadaan Allah adalah di atas langit dan Dzat Allah bukan di mana-mana. Itulah kesimpulan yang dapat ditarik. Namun sebagian orang kemudian mengangkat suara tanda kurang setuju. Mereka pun mengemukakan ayat dalam surat Qaaf berikut. وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (QS. Qoof: 16). Kata mereka, dari sini kita harus katakan bahwa Allah itu dekat, bukan jauh di langit sana. Itulah argumen mereka. Semoga tulisan berikut bisa menjawab kerancuan di atas. Hanya Allah yang memberi taufik dan kemudahan. Apa yang Dimaksud Kedekatan Dalam Ayat Ini? Para ulama ahli tafsir berselisih pendapat mengenai makna kedekatan dalam ayat di atas, apakah yang dimaksud adalah kedekatan Allah atau kedekatan malaikat. Abul Faroj menyebutkan bahwa ada dua pendapat ketika mengartikan kedekatan dalam ayat di atas. Pertama adalah kedekatan para malaikat. Kedua adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya, sebagaimana yang disebutkan dari Abu Sholih, dari Ibnu ‘Abbas. Namun ingat, mereka sama sekali tidak memaksudkan kedekatan di situ adalah kedekatan Dzat Allah ‘azza wa jalla, yaitu Dzat Allah dekat dengan urat leher dari seorang hamba. Jadi, jika ulama tersebut menafsirkan kedekatan di situ bukan kedekatan para malaikat, maka mereka mereka akan menafsirkan bahwa kedekatan tersebut adalah kedekatan dengan ilmu dan qudroh (kekuasaan) Allah. –Demikian penuturan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-[1] Jadi, perlu diperhatikan bahwa tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengartikan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya, sehingga jika kedekatan-Nya dimaknakan Allah berada di mana-mana, ini adalah makna yang jelas-jelas keliru. Tafsiran yang Lebih Tepat Dari dua tafsiran ulama mengenai “kedekatan” dalam surat Qaaf ayat 16, kedekatan yang lebih tepat adalah kedekatan para malaikat bukan kedekatan ilmu Allah. Alasannya adalah: Pertama: Melihat kelanjutan surat Qaaf ayat 16 yang membicarakan tentang malaikat.[2] Selengkapnya Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 16-18). Konteks ayat ini membicarakan tentang malaikat. Kedua: Yang dimaksudkan “al insan (manusia)” dalam surat Qaaf ayat 16 adalah umum, baik mukmin ataupun kafir. Jika kita menyatakan yang dimaksudkan dalam ayat itu adalah kedekatan Allah, maka ini sangat bertentangan. Kedekatan Allah tidak mungkin pada orang kafir. Kedekatan Allah hanya pada orang beriman saja. Sehingga yang lebih tepat kita katakan, maksud ayat ini adalah kedekatan para malaikat.[3] Mungkin ada yang mengatakan bahwa dalam surat Qaaf ayat 16 digunakan kata ‘Kami (nahnu)’, “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya”, namun kenapa yang dimaksudkan adalah malaikat dan adakah contoh yang semisal? Jawabannya, ada contoh ayat yang semisal. Sama-sama menggunakan kata ‘Kami (nahnu)’, namun yang dimaksudkan adalah kedekatan malaikat. Contohnya firman Allah Ta’ala, لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ , إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (QS. Al Qiyamah: 16-17). Yang dimaksud dengan “Kami” di sini adalah Malaikat Jibril. Allah menyandarkan perbuatan Jibril pada diri-Nya karena Jibril adalah utusan-Nya. Sebagaimana dalam surat Qaaf ayat 16 Allah menyandarkan kedekatan malaikat pada diri-Nya karena malaikat adalah utusan-Nya. Hal itu dibuktikan dalam ayat, أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az Zukhruf: 80)[4]. Sehingga pendapat yang lebih tepat, yang dimaksud kedekatan dalam ayat tersebut adalah kedekatan malaikat sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Begitu pula jika kita temukan dalam ayat lainnya yang menyebutkan kedekatan secara umum (mencakup mukmin dan kafir), maka yang dimaksudkan adalah kedekatan para Malaikat.[5] Kedekatan Allah dengan Orang Beriman Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa makna kedekatan bisa dua kemungkinan yaitu kedekatan Allah atau kedekatan malaikat-Nya, dan bukan berarti mengkonsekuensikan Allah ada di mana-mana. Begitu pula perlu dipahami bahwa kedekatan Allah di sini adalah hanya khusus untuk orang beriman dan bukan dengan orang kafir. Namun apakah kedekatan Allah dengan orang beriman dalam segala keadaan? Jawabannya, kedekatan Allah di sini hanya dalam beberapa keadaan. Contoh kedekatan Allah adalah: Pertama: Ketika berdo’a Sebagaimana hal ini terdapat dalam ayat berikut. وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Begitu juga terdapat dalil dalam Shohih Muslim pada Bab ‘Dianjurkannya merendahkan suara ketika berdzikir’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ “Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian.”[6] Kedua: Ketika sujud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ “Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.”[7] Jadi kedekatan Allah adalah ketika seorang mukmin beribadah dan ketika seorang mukmin berdo’a. Adapun kedekatan secara umum adalah kedekatan para malaikat, sebagaimana pendapat yang lebih kuat.[8] Akibat Salah Paham Di antara akibat salah memahami kedekatan surat Qaaf ayat 16 tersebut adalah berkeyakinan Allah menyatu dengan makhluk atau Allah berada dalam makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hal ini berbeda dengan pemahaman orang yang menyimpang. Mereka menyangka bahwa Tuhan mereka bercampur dengan darah dan daging manusia. Akibatnya mereka pun menyatakan bahwa manusia tidaklah semata-mata disebut makhluk. Mereka mengatakan bahwa Pencipta dan makhluk itu satu. Menurut sangkaan keliru mereka, Allah sebagai sesembahan berada di dalam dan luar urat leher manusia. Jadi menurut mereka, Allah itu bercampur dengan makhluk. [9] Maha Suci Allah dari sangkaan buruk mereka. Allah Tetap Berada Di Atas Langit Walaupun dalam pembahasan kali ini kami membahas kedekatan Allah, namun sekali lagi jangan dipahami bahwa maksud kedekatan di sini melazimkan Allah ada di mana-mana sebagaimana anggapan sebagian orang yang salah kaprah. Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang berjalan di atas kebenaran yang menyatakan seperti itu. Allah tetap berada di atas langit sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas ‘Arsy, terpisah dengan makhluk-Nya. Keyakinan inilah yang menjadi konsensus (ijma’) para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.[10] Dalil-dalil yang mendukung keberadaan Allah di atas seluruh makhluk-Nya amatlah banyak, sampai-sampai ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa ada 1000 dalil yang mendukung hal ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas makhluk-makhluk-Nya. Sebagian mereka mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.”[11] Di antara dalil yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya adalah: Pertama: Ayat tegas yang menyatakan Allah beristiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy. ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling tinggi dan paling besar. Contoh ayat tersebut adalah, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy .” (QS. Thaha: 5) Kedua: Dalil yang menanyakan di manakah Allah. Seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang budak, “Di mana Allah?” Budak itu menjawab,  “Di atas langit.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Siapa saya?” Budak tersebut menjawab, “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Muslim) Adz Dzahabi mengatakan, “Inilah pendapat kami bahwa siapa saja yang ditanyakan di mana Allah, maka akan dibayangkan dengan fitrohnya bahwa Allah di atas langit. Jadi dalam riwayat ini ada dua permasalahan: [1] Diperbolehkannya seseorang menanyakan, “Di manakah Allah?” dan [2] Orang yang ditanya harus menjawab, “Di atas langit”.” Lantas Adz Dzahabi mengatakan, “Barangsiapa mengingkari dua permasalah ini berarti dia telah menyalahkan Musthofa (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [12] Ketiga: Dalil yang menyatakan bahwa Allah menceritakan mengenai Fir’aun yang ingin menggunakan tangga ke arah langit agar dapat melihat Tuhannya Musa. Lalu Fir’aun mengingkari keyakinan Musa mengenai keberadaan Allah di atas langit. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ (36) أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِبًا “Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37) Ibnu Abil ‘Izz mengatakan, “Mereka jahmiyah yang mendustakan ketinggian Dzat Allah di atas langit, mereka itu termasuk pengikut Fir’aun. Sedangkan yang menetapkan ketinggian Dzat Allah di atas langit, merekalah pengikut Musa dan pengikut Muhammad.” [13] Begitu pula empat imam madzhab bersepakat mengenai hal ini. Bahkan keyakinan ini adalah keyakinan semua nabi. Syaikh Abdul Qodir Al Jailani mengatakan, “Keyakinan bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya telah disebutkan dalam setiap kitab suci yang Allah turunkan pada para nabi.”[14] Memang Betul Ilmu Allah Di Mana-Mana, Namun Bukan Dzat Allah Jika dikatakan ilmu Allah di mana-mana, itu memang benar. Namun jika dikatakan bahwa Dzat Allah ada di mana-mana, maka perkataan seperti ini berarti telah mendustakan 1000 dalil dalam Al Qur’an. Lihatlah perkataan imam madzhab dan para ulama. Abdullah bin Nafi’ berkata bahwa Malik bin Anas mengatakan, “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[15] Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, namun setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[16] Dari ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al Mubarok, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarok menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.”[17] Penutup Dengan demikian seharusnya kita dapat mengkompromi antara dalil yang menyatakan Allah berada di atas langit dan dalil kedekatan atau kebersamaan Allah karena tidak mungkin ayat Al Qur’an satu dan lainnya saling bertentangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Aqidah Al Wasithiyah mengatakan, “Kedekatan dan kebersamaan Allah yang disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah tidaklah bertentangan denga ketinggian Allah Ta’ala. Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dalam setiap sifat-sifat-Nya. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian.” Kesimpulan: Allah berada di atas ‘Arsy sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya. Allah juga selalu dekat dengan hamba-Nya yang beriman, namun bukan berarti Dzat Allah di mana-mana. Ilmu Allah di mana-mana, namun Dzat Allah tetap di atas ‘Arsy-Nya. Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengatakan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya sehingga berarti Allah ada di mana-mana. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian. Sesuatu yang mustahil bagi makhluk, tidak mustahil bagi Allah. Makhluk tidak mungkin dikatakan berada di tempat yang tinggi tetapi dekat, namun hal itu mungkin saja bagi Allah. Karena Allah Maha Besar, segala sesuatu sangat mungkin bagi Allah. Menurut pendapat yang lebih tepat, pada surat Qaaf ayat 16 (Kami lebih dekat dari urat leher), yang dimaksud adalah kedekatan malaikat. Jika ingin dimaknakan kedekatan Allah, maka yang dimaksudkan adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya dan bukan berarti Dzat Allah di mana-mana. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada setiap muslim yang mengkaji risalah ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 11 Dzulqo’dah 1430 H [1] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/502, Darul Wafa’,  cetakan ketiga 1426 H. [2] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/504-505. Lihat pula penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika menjelaskan surat Qaaf ayat 16 dalam Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15, Asy Syamilah [3] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15. [4] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15-16. [5] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16. [6] HR. Muslim no 2704, dari Abu Musa. [7] HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah. [8] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16. [9] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/501 [10] Idem [11] Majmu’ Al Fatawa, 5/121 [12] Mukhtashor Al ‘Uluw, Syaikh Al Albani, Adz Dzahabiy, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 81, Al Maktab Al Islamiy, cetakan kedua, 1412 H [13] Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, Ibnu Abil ‘Izz Ad Dimasyqi , Dita’liq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, 2/441, Mu’assasah Ar Risalah, cetakan kedua, 1421 H. [14] Fathu Robbil Bariyyah bi Talkhishil Hamawiyyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, hal. 33, Darul Atsar, cetakan pertama, 2002. [15] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, Adz Dzahabiy, hal. 138, Asy Syamilah [16] Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, Abdullah bin Ahmad bin Qudamah Al Maqdisy, hal. 116, Asy Syamilah [17] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 139. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shohih. Tagsdi mana Allah salah kaprah

Salah Paham dengan Ayat “Kami Lebih Dekat dari Urat Leher”

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dalam sebuah posting masalah aqidah, kami pernah mengangkat pembahasan cukup krusial yaitu mengenai keberadaan Rabb kita. Keberadaan Allah adalah di atas langit dan Dzat Allah bukan di mana-mana. Itulah kesimpulan yang dapat ditarik. Namun sebagian orang kemudian mengangkat suara tanda kurang setuju. Mereka pun mengemukakan ayat dalam surat Qaaf berikut. وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (QS. Qoof: 16). Kata mereka, dari sini kita harus katakan bahwa Allah itu dekat, bukan jauh di langit sana. Itulah argumen mereka. Semoga tulisan berikut bisa menjawab kerancuan di atas. Hanya Allah yang memberi taufik dan kemudahan. Apa yang Dimaksud Kedekatan Dalam Ayat Ini? Para ulama ahli tafsir berselisih pendapat mengenai makna kedekatan dalam ayat di atas, apakah yang dimaksud adalah kedekatan Allah atau kedekatan malaikat. Abul Faroj menyebutkan bahwa ada dua pendapat ketika mengartikan kedekatan dalam ayat di atas. Pertama adalah kedekatan para malaikat. Kedua adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya, sebagaimana yang disebutkan dari Abu Sholih, dari Ibnu ‘Abbas. Namun ingat, mereka sama sekali tidak memaksudkan kedekatan di situ adalah kedekatan Dzat Allah ‘azza wa jalla, yaitu Dzat Allah dekat dengan urat leher dari seorang hamba. Jadi, jika ulama tersebut menafsirkan kedekatan di situ bukan kedekatan para malaikat, maka mereka mereka akan menafsirkan bahwa kedekatan tersebut adalah kedekatan dengan ilmu dan qudroh (kekuasaan) Allah. –Demikian penuturan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-[1] Jadi, perlu diperhatikan bahwa tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengartikan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya, sehingga jika kedekatan-Nya dimaknakan Allah berada di mana-mana, ini adalah makna yang jelas-jelas keliru. Tafsiran yang Lebih Tepat Dari dua tafsiran ulama mengenai “kedekatan” dalam surat Qaaf ayat 16, kedekatan yang lebih tepat adalah kedekatan para malaikat bukan kedekatan ilmu Allah. Alasannya adalah: Pertama: Melihat kelanjutan surat Qaaf ayat 16 yang membicarakan tentang malaikat.[2] Selengkapnya Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 16-18). Konteks ayat ini membicarakan tentang malaikat. Kedua: Yang dimaksudkan “al insan (manusia)” dalam surat Qaaf ayat 16 adalah umum, baik mukmin ataupun kafir. Jika kita menyatakan yang dimaksudkan dalam ayat itu adalah kedekatan Allah, maka ini sangat bertentangan. Kedekatan Allah tidak mungkin pada orang kafir. Kedekatan Allah hanya pada orang beriman saja. Sehingga yang lebih tepat kita katakan, maksud ayat ini adalah kedekatan para malaikat.[3] Mungkin ada yang mengatakan bahwa dalam surat Qaaf ayat 16 digunakan kata ‘Kami (nahnu)’, “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya”, namun kenapa yang dimaksudkan adalah malaikat dan adakah contoh yang semisal? Jawabannya, ada contoh ayat yang semisal. Sama-sama menggunakan kata ‘Kami (nahnu)’, namun yang dimaksudkan adalah kedekatan malaikat. Contohnya firman Allah Ta’ala, لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ , إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (QS. Al Qiyamah: 16-17). Yang dimaksud dengan “Kami” di sini adalah Malaikat Jibril. Allah menyandarkan perbuatan Jibril pada diri-Nya karena Jibril adalah utusan-Nya. Sebagaimana dalam surat Qaaf ayat 16 Allah menyandarkan kedekatan malaikat pada diri-Nya karena malaikat adalah utusan-Nya. Hal itu dibuktikan dalam ayat, أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az Zukhruf: 80)[4]. Sehingga pendapat yang lebih tepat, yang dimaksud kedekatan dalam ayat tersebut adalah kedekatan malaikat sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Begitu pula jika kita temukan dalam ayat lainnya yang menyebutkan kedekatan secara umum (mencakup mukmin dan kafir), maka yang dimaksudkan adalah kedekatan para Malaikat.[5] Kedekatan Allah dengan Orang Beriman Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa makna kedekatan bisa dua kemungkinan yaitu kedekatan Allah atau kedekatan malaikat-Nya, dan bukan berarti mengkonsekuensikan Allah ada di mana-mana. Begitu pula perlu dipahami bahwa kedekatan Allah di sini adalah hanya khusus untuk orang beriman dan bukan dengan orang kafir. Namun apakah kedekatan Allah dengan orang beriman dalam segala keadaan? Jawabannya, kedekatan Allah di sini hanya dalam beberapa keadaan. Contoh kedekatan Allah adalah: Pertama: Ketika berdo’a Sebagaimana hal ini terdapat dalam ayat berikut. وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Begitu juga terdapat dalil dalam Shohih Muslim pada Bab ‘Dianjurkannya merendahkan suara ketika berdzikir’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ “Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian.”[6] Kedua: Ketika sujud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ “Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.”[7] Jadi kedekatan Allah adalah ketika seorang mukmin beribadah dan ketika seorang mukmin berdo’a. Adapun kedekatan secara umum adalah kedekatan para malaikat, sebagaimana pendapat yang lebih kuat.[8] Akibat Salah Paham Di antara akibat salah memahami kedekatan surat Qaaf ayat 16 tersebut adalah berkeyakinan Allah menyatu dengan makhluk atau Allah berada dalam makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hal ini berbeda dengan pemahaman orang yang menyimpang. Mereka menyangka bahwa Tuhan mereka bercampur dengan darah dan daging manusia. Akibatnya mereka pun menyatakan bahwa manusia tidaklah semata-mata disebut makhluk. Mereka mengatakan bahwa Pencipta dan makhluk itu satu. Menurut sangkaan keliru mereka, Allah sebagai sesembahan berada di dalam dan luar urat leher manusia. Jadi menurut mereka, Allah itu bercampur dengan makhluk. [9] Maha Suci Allah dari sangkaan buruk mereka. Allah Tetap Berada Di Atas Langit Walaupun dalam pembahasan kali ini kami membahas kedekatan Allah, namun sekali lagi jangan dipahami bahwa maksud kedekatan di sini melazimkan Allah ada di mana-mana sebagaimana anggapan sebagian orang yang salah kaprah. Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang berjalan di atas kebenaran yang menyatakan seperti itu. Allah tetap berada di atas langit sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas ‘Arsy, terpisah dengan makhluk-Nya. Keyakinan inilah yang menjadi konsensus (ijma’) para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.[10] Dalil-dalil yang mendukung keberadaan Allah di atas seluruh makhluk-Nya amatlah banyak, sampai-sampai ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa ada 1000 dalil yang mendukung hal ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas makhluk-makhluk-Nya. Sebagian mereka mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.”[11] Di antara dalil yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya adalah: Pertama: Ayat tegas yang menyatakan Allah beristiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy. ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling tinggi dan paling besar. Contoh ayat tersebut adalah, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy .” (QS. Thaha: 5) Kedua: Dalil yang menanyakan di manakah Allah. Seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang budak, “Di mana Allah?” Budak itu menjawab,  “Di atas langit.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Siapa saya?” Budak tersebut menjawab, “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Muslim) Adz Dzahabi mengatakan, “Inilah pendapat kami bahwa siapa saja yang ditanyakan di mana Allah, maka akan dibayangkan dengan fitrohnya bahwa Allah di atas langit. Jadi dalam riwayat ini ada dua permasalahan: [1] Diperbolehkannya seseorang menanyakan, “Di manakah Allah?” dan [2] Orang yang ditanya harus menjawab, “Di atas langit”.” Lantas Adz Dzahabi mengatakan, “Barangsiapa mengingkari dua permasalah ini berarti dia telah menyalahkan Musthofa (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [12] Ketiga: Dalil yang menyatakan bahwa Allah menceritakan mengenai Fir’aun yang ingin menggunakan tangga ke arah langit agar dapat melihat Tuhannya Musa. Lalu Fir’aun mengingkari keyakinan Musa mengenai keberadaan Allah di atas langit. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ (36) أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِبًا “Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37) Ibnu Abil ‘Izz mengatakan, “Mereka jahmiyah yang mendustakan ketinggian Dzat Allah di atas langit, mereka itu termasuk pengikut Fir’aun. Sedangkan yang menetapkan ketinggian Dzat Allah di atas langit, merekalah pengikut Musa dan pengikut Muhammad.” [13] Begitu pula empat imam madzhab bersepakat mengenai hal ini. Bahkan keyakinan ini adalah keyakinan semua nabi. Syaikh Abdul Qodir Al Jailani mengatakan, “Keyakinan bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya telah disebutkan dalam setiap kitab suci yang Allah turunkan pada para nabi.”[14] Memang Betul Ilmu Allah Di Mana-Mana, Namun Bukan Dzat Allah Jika dikatakan ilmu Allah di mana-mana, itu memang benar. Namun jika dikatakan bahwa Dzat Allah ada di mana-mana, maka perkataan seperti ini berarti telah mendustakan 1000 dalil dalam Al Qur’an. Lihatlah perkataan imam madzhab dan para ulama. Abdullah bin Nafi’ berkata bahwa Malik bin Anas mengatakan, “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[15] Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, namun setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[16] Dari ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al Mubarok, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarok menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.”[17] Penutup Dengan demikian seharusnya kita dapat mengkompromi antara dalil yang menyatakan Allah berada di atas langit dan dalil kedekatan atau kebersamaan Allah karena tidak mungkin ayat Al Qur’an satu dan lainnya saling bertentangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Aqidah Al Wasithiyah mengatakan, “Kedekatan dan kebersamaan Allah yang disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah tidaklah bertentangan denga ketinggian Allah Ta’ala. Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dalam setiap sifat-sifat-Nya. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian.” Kesimpulan: Allah berada di atas ‘Arsy sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya. Allah juga selalu dekat dengan hamba-Nya yang beriman, namun bukan berarti Dzat Allah di mana-mana. Ilmu Allah di mana-mana, namun Dzat Allah tetap di atas ‘Arsy-Nya. Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengatakan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya sehingga berarti Allah ada di mana-mana. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian. Sesuatu yang mustahil bagi makhluk, tidak mustahil bagi Allah. Makhluk tidak mungkin dikatakan berada di tempat yang tinggi tetapi dekat, namun hal itu mungkin saja bagi Allah. Karena Allah Maha Besar, segala sesuatu sangat mungkin bagi Allah. Menurut pendapat yang lebih tepat, pada surat Qaaf ayat 16 (Kami lebih dekat dari urat leher), yang dimaksud adalah kedekatan malaikat. Jika ingin dimaknakan kedekatan Allah, maka yang dimaksudkan adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya dan bukan berarti Dzat Allah di mana-mana. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada setiap muslim yang mengkaji risalah ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 11 Dzulqo’dah 1430 H [1] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/502, Darul Wafa’,  cetakan ketiga 1426 H. [2] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/504-505. Lihat pula penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika menjelaskan surat Qaaf ayat 16 dalam Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15, Asy Syamilah [3] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15. [4] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15-16. [5] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16. [6] HR. Muslim no 2704, dari Abu Musa. [7] HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah. [8] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16. [9] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/501 [10] Idem [11] Majmu’ Al Fatawa, 5/121 [12] Mukhtashor Al ‘Uluw, Syaikh Al Albani, Adz Dzahabiy, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 81, Al Maktab Al Islamiy, cetakan kedua, 1412 H [13] Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, Ibnu Abil ‘Izz Ad Dimasyqi , Dita’liq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, 2/441, Mu’assasah Ar Risalah, cetakan kedua, 1421 H. [14] Fathu Robbil Bariyyah bi Talkhishil Hamawiyyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, hal. 33, Darul Atsar, cetakan pertama, 2002. [15] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, Adz Dzahabiy, hal. 138, Asy Syamilah [16] Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, Abdullah bin Ahmad bin Qudamah Al Maqdisy, hal. 116, Asy Syamilah [17] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 139. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shohih. Tagsdi mana Allah salah kaprah
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dalam sebuah posting masalah aqidah, kami pernah mengangkat pembahasan cukup krusial yaitu mengenai keberadaan Rabb kita. Keberadaan Allah adalah di atas langit dan Dzat Allah bukan di mana-mana. Itulah kesimpulan yang dapat ditarik. Namun sebagian orang kemudian mengangkat suara tanda kurang setuju. Mereka pun mengemukakan ayat dalam surat Qaaf berikut. وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (QS. Qoof: 16). Kata mereka, dari sini kita harus katakan bahwa Allah itu dekat, bukan jauh di langit sana. Itulah argumen mereka. Semoga tulisan berikut bisa menjawab kerancuan di atas. Hanya Allah yang memberi taufik dan kemudahan. Apa yang Dimaksud Kedekatan Dalam Ayat Ini? Para ulama ahli tafsir berselisih pendapat mengenai makna kedekatan dalam ayat di atas, apakah yang dimaksud adalah kedekatan Allah atau kedekatan malaikat. Abul Faroj menyebutkan bahwa ada dua pendapat ketika mengartikan kedekatan dalam ayat di atas. Pertama adalah kedekatan para malaikat. Kedua adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya, sebagaimana yang disebutkan dari Abu Sholih, dari Ibnu ‘Abbas. Namun ingat, mereka sama sekali tidak memaksudkan kedekatan di situ adalah kedekatan Dzat Allah ‘azza wa jalla, yaitu Dzat Allah dekat dengan urat leher dari seorang hamba. Jadi, jika ulama tersebut menafsirkan kedekatan di situ bukan kedekatan para malaikat, maka mereka mereka akan menafsirkan bahwa kedekatan tersebut adalah kedekatan dengan ilmu dan qudroh (kekuasaan) Allah. –Demikian penuturan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-[1] Jadi, perlu diperhatikan bahwa tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengartikan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya, sehingga jika kedekatan-Nya dimaknakan Allah berada di mana-mana, ini adalah makna yang jelas-jelas keliru. Tafsiran yang Lebih Tepat Dari dua tafsiran ulama mengenai “kedekatan” dalam surat Qaaf ayat 16, kedekatan yang lebih tepat adalah kedekatan para malaikat bukan kedekatan ilmu Allah. Alasannya adalah: Pertama: Melihat kelanjutan surat Qaaf ayat 16 yang membicarakan tentang malaikat.[2] Selengkapnya Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 16-18). Konteks ayat ini membicarakan tentang malaikat. Kedua: Yang dimaksudkan “al insan (manusia)” dalam surat Qaaf ayat 16 adalah umum, baik mukmin ataupun kafir. Jika kita menyatakan yang dimaksudkan dalam ayat itu adalah kedekatan Allah, maka ini sangat bertentangan. Kedekatan Allah tidak mungkin pada orang kafir. Kedekatan Allah hanya pada orang beriman saja. Sehingga yang lebih tepat kita katakan, maksud ayat ini adalah kedekatan para malaikat.[3] Mungkin ada yang mengatakan bahwa dalam surat Qaaf ayat 16 digunakan kata ‘Kami (nahnu)’, “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya”, namun kenapa yang dimaksudkan adalah malaikat dan adakah contoh yang semisal? Jawabannya, ada contoh ayat yang semisal. Sama-sama menggunakan kata ‘Kami (nahnu)’, namun yang dimaksudkan adalah kedekatan malaikat. Contohnya firman Allah Ta’ala, لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ , إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (QS. Al Qiyamah: 16-17). Yang dimaksud dengan “Kami” di sini adalah Malaikat Jibril. Allah menyandarkan perbuatan Jibril pada diri-Nya karena Jibril adalah utusan-Nya. Sebagaimana dalam surat Qaaf ayat 16 Allah menyandarkan kedekatan malaikat pada diri-Nya karena malaikat adalah utusan-Nya. Hal itu dibuktikan dalam ayat, أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az Zukhruf: 80)[4]. Sehingga pendapat yang lebih tepat, yang dimaksud kedekatan dalam ayat tersebut adalah kedekatan malaikat sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Begitu pula jika kita temukan dalam ayat lainnya yang menyebutkan kedekatan secara umum (mencakup mukmin dan kafir), maka yang dimaksudkan adalah kedekatan para Malaikat.[5] Kedekatan Allah dengan Orang Beriman Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa makna kedekatan bisa dua kemungkinan yaitu kedekatan Allah atau kedekatan malaikat-Nya, dan bukan berarti mengkonsekuensikan Allah ada di mana-mana. Begitu pula perlu dipahami bahwa kedekatan Allah di sini adalah hanya khusus untuk orang beriman dan bukan dengan orang kafir. Namun apakah kedekatan Allah dengan orang beriman dalam segala keadaan? Jawabannya, kedekatan Allah di sini hanya dalam beberapa keadaan. Contoh kedekatan Allah adalah: Pertama: Ketika berdo’a Sebagaimana hal ini terdapat dalam ayat berikut. وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Begitu juga terdapat dalil dalam Shohih Muslim pada Bab ‘Dianjurkannya merendahkan suara ketika berdzikir’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ “Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian.”[6] Kedua: Ketika sujud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ “Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.”[7] Jadi kedekatan Allah adalah ketika seorang mukmin beribadah dan ketika seorang mukmin berdo’a. Adapun kedekatan secara umum adalah kedekatan para malaikat, sebagaimana pendapat yang lebih kuat.[8] Akibat Salah Paham Di antara akibat salah memahami kedekatan surat Qaaf ayat 16 tersebut adalah berkeyakinan Allah menyatu dengan makhluk atau Allah berada dalam makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hal ini berbeda dengan pemahaman orang yang menyimpang. Mereka menyangka bahwa Tuhan mereka bercampur dengan darah dan daging manusia. Akibatnya mereka pun menyatakan bahwa manusia tidaklah semata-mata disebut makhluk. Mereka mengatakan bahwa Pencipta dan makhluk itu satu. Menurut sangkaan keliru mereka, Allah sebagai sesembahan berada di dalam dan luar urat leher manusia. Jadi menurut mereka, Allah itu bercampur dengan makhluk. [9] Maha Suci Allah dari sangkaan buruk mereka. Allah Tetap Berada Di Atas Langit Walaupun dalam pembahasan kali ini kami membahas kedekatan Allah, namun sekali lagi jangan dipahami bahwa maksud kedekatan di sini melazimkan Allah ada di mana-mana sebagaimana anggapan sebagian orang yang salah kaprah. Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang berjalan di atas kebenaran yang menyatakan seperti itu. Allah tetap berada di atas langit sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas ‘Arsy, terpisah dengan makhluk-Nya. Keyakinan inilah yang menjadi konsensus (ijma’) para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.[10] Dalil-dalil yang mendukung keberadaan Allah di atas seluruh makhluk-Nya amatlah banyak, sampai-sampai ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa ada 1000 dalil yang mendukung hal ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas makhluk-makhluk-Nya. Sebagian mereka mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.”[11] Di antara dalil yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya adalah: Pertama: Ayat tegas yang menyatakan Allah beristiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy. ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling tinggi dan paling besar. Contoh ayat tersebut adalah, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy .” (QS. Thaha: 5) Kedua: Dalil yang menanyakan di manakah Allah. Seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang budak, “Di mana Allah?” Budak itu menjawab,  “Di atas langit.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Siapa saya?” Budak tersebut menjawab, “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Muslim) Adz Dzahabi mengatakan, “Inilah pendapat kami bahwa siapa saja yang ditanyakan di mana Allah, maka akan dibayangkan dengan fitrohnya bahwa Allah di atas langit. Jadi dalam riwayat ini ada dua permasalahan: [1] Diperbolehkannya seseorang menanyakan, “Di manakah Allah?” dan [2] Orang yang ditanya harus menjawab, “Di atas langit”.” Lantas Adz Dzahabi mengatakan, “Barangsiapa mengingkari dua permasalah ini berarti dia telah menyalahkan Musthofa (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [12] Ketiga: Dalil yang menyatakan bahwa Allah menceritakan mengenai Fir’aun yang ingin menggunakan tangga ke arah langit agar dapat melihat Tuhannya Musa. Lalu Fir’aun mengingkari keyakinan Musa mengenai keberadaan Allah di atas langit. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ (36) أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِبًا “Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37) Ibnu Abil ‘Izz mengatakan, “Mereka jahmiyah yang mendustakan ketinggian Dzat Allah di atas langit, mereka itu termasuk pengikut Fir’aun. Sedangkan yang menetapkan ketinggian Dzat Allah di atas langit, merekalah pengikut Musa dan pengikut Muhammad.” [13] Begitu pula empat imam madzhab bersepakat mengenai hal ini. Bahkan keyakinan ini adalah keyakinan semua nabi. Syaikh Abdul Qodir Al Jailani mengatakan, “Keyakinan bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya telah disebutkan dalam setiap kitab suci yang Allah turunkan pada para nabi.”[14] Memang Betul Ilmu Allah Di Mana-Mana, Namun Bukan Dzat Allah Jika dikatakan ilmu Allah di mana-mana, itu memang benar. Namun jika dikatakan bahwa Dzat Allah ada di mana-mana, maka perkataan seperti ini berarti telah mendustakan 1000 dalil dalam Al Qur’an. Lihatlah perkataan imam madzhab dan para ulama. Abdullah bin Nafi’ berkata bahwa Malik bin Anas mengatakan, “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[15] Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, namun setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[16] Dari ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al Mubarok, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarok menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.”[17] Penutup Dengan demikian seharusnya kita dapat mengkompromi antara dalil yang menyatakan Allah berada di atas langit dan dalil kedekatan atau kebersamaan Allah karena tidak mungkin ayat Al Qur’an satu dan lainnya saling bertentangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Aqidah Al Wasithiyah mengatakan, “Kedekatan dan kebersamaan Allah yang disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah tidaklah bertentangan denga ketinggian Allah Ta’ala. Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dalam setiap sifat-sifat-Nya. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian.” Kesimpulan: Allah berada di atas ‘Arsy sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya. Allah juga selalu dekat dengan hamba-Nya yang beriman, namun bukan berarti Dzat Allah di mana-mana. Ilmu Allah di mana-mana, namun Dzat Allah tetap di atas ‘Arsy-Nya. Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengatakan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya sehingga berarti Allah ada di mana-mana. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian. Sesuatu yang mustahil bagi makhluk, tidak mustahil bagi Allah. Makhluk tidak mungkin dikatakan berada di tempat yang tinggi tetapi dekat, namun hal itu mungkin saja bagi Allah. Karena Allah Maha Besar, segala sesuatu sangat mungkin bagi Allah. Menurut pendapat yang lebih tepat, pada surat Qaaf ayat 16 (Kami lebih dekat dari urat leher), yang dimaksud adalah kedekatan malaikat. Jika ingin dimaknakan kedekatan Allah, maka yang dimaksudkan adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya dan bukan berarti Dzat Allah di mana-mana. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada setiap muslim yang mengkaji risalah ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 11 Dzulqo’dah 1430 H [1] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/502, Darul Wafa’,  cetakan ketiga 1426 H. [2] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/504-505. Lihat pula penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika menjelaskan surat Qaaf ayat 16 dalam Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15, Asy Syamilah [3] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15. [4] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15-16. [5] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16. [6] HR. Muslim no 2704, dari Abu Musa. [7] HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah. [8] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16. [9] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/501 [10] Idem [11] Majmu’ Al Fatawa, 5/121 [12] Mukhtashor Al ‘Uluw, Syaikh Al Albani, Adz Dzahabiy, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 81, Al Maktab Al Islamiy, cetakan kedua, 1412 H [13] Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, Ibnu Abil ‘Izz Ad Dimasyqi , Dita’liq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, 2/441, Mu’assasah Ar Risalah, cetakan kedua, 1421 H. [14] Fathu Robbil Bariyyah bi Talkhishil Hamawiyyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, hal. 33, Darul Atsar, cetakan pertama, 2002. [15] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, Adz Dzahabiy, hal. 138, Asy Syamilah [16] Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, Abdullah bin Ahmad bin Qudamah Al Maqdisy, hal. 116, Asy Syamilah [17] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 139. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shohih. Tagsdi mana Allah salah kaprah


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dalam sebuah posting masalah aqidah, kami pernah mengangkat pembahasan cukup krusial yaitu mengenai keberadaan Rabb kita. Keberadaan Allah adalah di atas langit dan Dzat Allah bukan di mana-mana. Itulah kesimpulan yang dapat ditarik. Namun sebagian orang kemudian mengangkat suara tanda kurang setuju. Mereka pun mengemukakan ayat dalam surat Qaaf berikut. وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (QS. Qoof: 16). Kata mereka, dari sini kita harus katakan bahwa Allah itu dekat, bukan jauh di langit sana. Itulah argumen mereka. Semoga tulisan berikut bisa menjawab kerancuan di atas. Hanya Allah yang memberi taufik dan kemudahan. Apa yang Dimaksud Kedekatan Dalam Ayat Ini? Para ulama ahli tafsir berselisih pendapat mengenai makna kedekatan dalam ayat di atas, apakah yang dimaksud adalah kedekatan Allah atau kedekatan malaikat. Abul Faroj menyebutkan bahwa ada dua pendapat ketika mengartikan kedekatan dalam ayat di atas. Pertama adalah kedekatan para malaikat. Kedua adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya, sebagaimana yang disebutkan dari Abu Sholih, dari Ibnu ‘Abbas. Namun ingat, mereka sama sekali tidak memaksudkan kedekatan di situ adalah kedekatan Dzat Allah ‘azza wa jalla, yaitu Dzat Allah dekat dengan urat leher dari seorang hamba. Jadi, jika ulama tersebut menafsirkan kedekatan di situ bukan kedekatan para malaikat, maka mereka mereka akan menafsirkan bahwa kedekatan tersebut adalah kedekatan dengan ilmu dan qudroh (kekuasaan) Allah. –Demikian penuturan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-[1] Jadi, perlu diperhatikan bahwa tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengartikan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya, sehingga jika kedekatan-Nya dimaknakan Allah berada di mana-mana, ini adalah makna yang jelas-jelas keliru. Tafsiran yang Lebih Tepat Dari dua tafsiran ulama mengenai “kedekatan” dalam surat Qaaf ayat 16, kedekatan yang lebih tepat adalah kedekatan para malaikat bukan kedekatan ilmu Allah. Alasannya adalah: Pertama: Melihat kelanjutan surat Qaaf ayat 16 yang membicarakan tentang malaikat.[2] Selengkapnya Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 16-18). Konteks ayat ini membicarakan tentang malaikat. Kedua: Yang dimaksudkan “al insan (manusia)” dalam surat Qaaf ayat 16 adalah umum, baik mukmin ataupun kafir. Jika kita menyatakan yang dimaksudkan dalam ayat itu adalah kedekatan Allah, maka ini sangat bertentangan. Kedekatan Allah tidak mungkin pada orang kafir. Kedekatan Allah hanya pada orang beriman saja. Sehingga yang lebih tepat kita katakan, maksud ayat ini adalah kedekatan para malaikat.[3] Mungkin ada yang mengatakan bahwa dalam surat Qaaf ayat 16 digunakan kata ‘Kami (nahnu)’, “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya”, namun kenapa yang dimaksudkan adalah malaikat dan adakah contoh yang semisal? Jawabannya, ada contoh ayat yang semisal. Sama-sama menggunakan kata ‘Kami (nahnu)’, namun yang dimaksudkan adalah kedekatan malaikat. Contohnya firman Allah Ta’ala, لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ , إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (QS. Al Qiyamah: 16-17). Yang dimaksud dengan “Kami” di sini adalah Malaikat Jibril. Allah menyandarkan perbuatan Jibril pada diri-Nya karena Jibril adalah utusan-Nya. Sebagaimana dalam surat Qaaf ayat 16 Allah menyandarkan kedekatan malaikat pada diri-Nya karena malaikat adalah utusan-Nya. Hal itu dibuktikan dalam ayat, أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az Zukhruf: 80)[4]. Sehingga pendapat yang lebih tepat, yang dimaksud kedekatan dalam ayat tersebut adalah kedekatan malaikat sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Begitu pula jika kita temukan dalam ayat lainnya yang menyebutkan kedekatan secara umum (mencakup mukmin dan kafir), maka yang dimaksudkan adalah kedekatan para Malaikat.[5] Kedekatan Allah dengan Orang Beriman Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa makna kedekatan bisa dua kemungkinan yaitu kedekatan Allah atau kedekatan malaikat-Nya, dan bukan berarti mengkonsekuensikan Allah ada di mana-mana. Begitu pula perlu dipahami bahwa kedekatan Allah di sini adalah hanya khusus untuk orang beriman dan bukan dengan orang kafir. Namun apakah kedekatan Allah dengan orang beriman dalam segala keadaan? Jawabannya, kedekatan Allah di sini hanya dalam beberapa keadaan. Contoh kedekatan Allah adalah: Pertama: Ketika berdo’a Sebagaimana hal ini terdapat dalam ayat berikut. وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Begitu juga terdapat dalil dalam Shohih Muslim pada Bab ‘Dianjurkannya merendahkan suara ketika berdzikir’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ “Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian.”[6] Kedua: Ketika sujud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ “Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.”[7] Jadi kedekatan Allah adalah ketika seorang mukmin beribadah dan ketika seorang mukmin berdo’a. Adapun kedekatan secara umum adalah kedekatan para malaikat, sebagaimana pendapat yang lebih kuat.[8] Akibat Salah Paham Di antara akibat salah memahami kedekatan surat Qaaf ayat 16 tersebut adalah berkeyakinan Allah menyatu dengan makhluk atau Allah berada dalam makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hal ini berbeda dengan pemahaman orang yang menyimpang. Mereka menyangka bahwa Tuhan mereka bercampur dengan darah dan daging manusia. Akibatnya mereka pun menyatakan bahwa manusia tidaklah semata-mata disebut makhluk. Mereka mengatakan bahwa Pencipta dan makhluk itu satu. Menurut sangkaan keliru mereka, Allah sebagai sesembahan berada di dalam dan luar urat leher manusia. Jadi menurut mereka, Allah itu bercampur dengan makhluk. [9] Maha Suci Allah dari sangkaan buruk mereka. Allah Tetap Berada Di Atas Langit Walaupun dalam pembahasan kali ini kami membahas kedekatan Allah, namun sekali lagi jangan dipahami bahwa maksud kedekatan di sini melazimkan Allah ada di mana-mana sebagaimana anggapan sebagian orang yang salah kaprah. Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang berjalan di atas kebenaran yang menyatakan seperti itu. Allah tetap berada di atas langit sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas ‘Arsy, terpisah dengan makhluk-Nya. Keyakinan inilah yang menjadi konsensus (ijma’) para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.[10] Dalil-dalil yang mendukung keberadaan Allah di atas seluruh makhluk-Nya amatlah banyak, sampai-sampai ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa ada 1000 dalil yang mendukung hal ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas makhluk-makhluk-Nya. Sebagian mereka mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.”[11] Di antara dalil yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya adalah: Pertama: Ayat tegas yang menyatakan Allah beristiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy. ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling tinggi dan paling besar. Contoh ayat tersebut adalah, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy .” (QS. Thaha: 5) Kedua: Dalil yang menanyakan di manakah Allah. Seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang budak, “Di mana Allah?” Budak itu menjawab,  “Di atas langit.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Siapa saya?” Budak tersebut menjawab, “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Muslim) Adz Dzahabi mengatakan, “Inilah pendapat kami bahwa siapa saja yang ditanyakan di mana Allah, maka akan dibayangkan dengan fitrohnya bahwa Allah di atas langit. Jadi dalam riwayat ini ada dua permasalahan: [1] Diperbolehkannya seseorang menanyakan, “Di manakah Allah?” dan [2] Orang yang ditanya harus menjawab, “Di atas langit”.” Lantas Adz Dzahabi mengatakan, “Barangsiapa mengingkari dua permasalah ini berarti dia telah menyalahkan Musthofa (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [12] Ketiga: Dalil yang menyatakan bahwa Allah menceritakan mengenai Fir’aun yang ingin menggunakan tangga ke arah langit agar dapat melihat Tuhannya Musa. Lalu Fir’aun mengingkari keyakinan Musa mengenai keberadaan Allah di atas langit. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ (36) أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِبًا “Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37) Ibnu Abil ‘Izz mengatakan, “Mereka jahmiyah yang mendustakan ketinggian Dzat Allah di atas langit, mereka itu termasuk pengikut Fir’aun. Sedangkan yang menetapkan ketinggian Dzat Allah di atas langit, merekalah pengikut Musa dan pengikut Muhammad.” [13] Begitu pula empat imam madzhab bersepakat mengenai hal ini. Bahkan keyakinan ini adalah keyakinan semua nabi. Syaikh Abdul Qodir Al Jailani mengatakan, “Keyakinan bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya telah disebutkan dalam setiap kitab suci yang Allah turunkan pada para nabi.”[14] Memang Betul Ilmu Allah Di Mana-Mana, Namun Bukan Dzat Allah Jika dikatakan ilmu Allah di mana-mana, itu memang benar. Namun jika dikatakan bahwa Dzat Allah ada di mana-mana, maka perkataan seperti ini berarti telah mendustakan 1000 dalil dalam Al Qur’an. Lihatlah perkataan imam madzhab dan para ulama. Abdullah bin Nafi’ berkata bahwa Malik bin Anas mengatakan, “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[15] Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, namun setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[16] Dari ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al Mubarok, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarok menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.”[17] Penutup Dengan demikian seharusnya kita dapat mengkompromi antara dalil yang menyatakan Allah berada di atas langit dan dalil kedekatan atau kebersamaan Allah karena tidak mungkin ayat Al Qur’an satu dan lainnya saling bertentangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Aqidah Al Wasithiyah mengatakan, “Kedekatan dan kebersamaan Allah yang disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah tidaklah bertentangan denga ketinggian Allah Ta’ala. Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dalam setiap sifat-sifat-Nya. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian.” Kesimpulan: Allah berada di atas ‘Arsy sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya. Allah juga selalu dekat dengan hamba-Nya yang beriman, namun bukan berarti Dzat Allah di mana-mana. Ilmu Allah di mana-mana, namun Dzat Allah tetap di atas ‘Arsy-Nya. Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengatakan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya sehingga berarti Allah ada di mana-mana. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian. Sesuatu yang mustahil bagi makhluk, tidak mustahil bagi Allah. Makhluk tidak mungkin dikatakan berada di tempat yang tinggi tetapi dekat, namun hal itu mungkin saja bagi Allah. Karena Allah Maha Besar, segala sesuatu sangat mungkin bagi Allah. Menurut pendapat yang lebih tepat, pada surat Qaaf ayat 16 (Kami lebih dekat dari urat leher), yang dimaksud adalah kedekatan malaikat. Jika ingin dimaknakan kedekatan Allah, maka yang dimaksudkan adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya dan bukan berarti Dzat Allah di mana-mana. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada setiap muslim yang mengkaji risalah ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 11 Dzulqo’dah 1430 H [1] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/502, Darul Wafa’,  cetakan ketiga 1426 H. [2] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/504-505. Lihat pula penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika menjelaskan surat Qaaf ayat 16 dalam Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15, Asy Syamilah [3] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15. [4] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15-16. [5] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16. [6] HR. Muslim no 2704, dari Abu Musa. [7] HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah. [8] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16. [9] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/501 [10] Idem [11] Majmu’ Al Fatawa, 5/121 [12] Mukhtashor Al ‘Uluw, Syaikh Al Albani, Adz Dzahabiy, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 81, Al Maktab Al Islamiy, cetakan kedua, 1412 H [13] Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, Ibnu Abil ‘Izz Ad Dimasyqi , Dita’liq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, 2/441, Mu’assasah Ar Risalah, cetakan kedua, 1421 H. [14] Fathu Robbil Bariyyah bi Talkhishil Hamawiyyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, hal. 33, Darul Atsar, cetakan pertama, 2002. [15] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, Adz Dzahabiy, hal. 138, Asy Syamilah [16] Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, Abdullah bin Ahmad bin Qudamah Al Maqdisy, hal. 116, Asy Syamilah [17] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 139. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shohih. Tagsdi mana Allah salah kaprah

Sebab Lemahnya Kaum Muslimin

Kaum muslimin, yang semoga dirahmati Allah. Keadaan umat Islam saat ini begitu memprihatinkan. Di hadapan musuh-musuh mereka, umat ini terus mengalami kekalahan, ketertinggalan dan penindasan. Negeri-negeri kaum muslimin dirampas begitu saja oleh musuh-musuh mereka. Dalam tubuh umat islam sendiri, mereka saling berselisih dan berpecah belah. Apa sebab lemahnya kaum muslimin saat ini dan bagaimana pemecahan masalah tersebut? Tulisan di bawah ini akan memberikan penjelasan tentang sebab utama kemunduran dan kelemahan umat Islam saat ini yang disarikan (dengan sedikit tambahan) dari tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Baz -seorang ulama besar/mufti di Saudi Arabia- yang berjudul Asbabu Dho’fil Muslimin Amama ’Aduwwihim Wal ’Ilaaju Lidzalik. Semoga Allah merahmati beliau dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi umat untuk memperbaiki keadaan mereka saat ini. Daftar Isi tutup 1. Penyakit yang Menimpa Umat Islam Saat Ini 2. Mengapa Penyakit Utama Lemahnya Kaum Muslimin adalah Kebodohan?! 3. Penyakit Cinta Dunia dan Takut Mati 4. Obat Mujarab untuk Menyembuhkan Penyakit yang Menimpa Kaum Muslimin 5. Tolonglah Agama Allah, Niscaya Allah akan Menolongmu 6. Menolong Agama Allah adalah dengan Melakukan Amal Sholih Penyakit yang Menimpa Umat Islam Saat Ini Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Perlu diketahui bahwa sebab kelemahan, ketertinggalan, dan kekalahan kaum muslimin saat ini di hadapan musuh mereka, semuanya kembali pada satu sebab yang akan bercabang ke sebab yang lain. Sebab utama tersebut adalah kebodohan yaitu jahil (bodoh) terhadap Allah, agama-Nya dan berbagai hukum syar’i. Ilmu agama semacam ini telah banyak ditinggalkan oleh umat saat ini. Ilmu ini sangat sedikit dipelajari, sedangkan kebodohan malah semakin merajalela. Kebodohan merupakan penyakit yang mematikan, dapat mematikan hati dan perasaan, juga melemahkan anggota badan dan kekuatan. Pengidap penyakit ini bagaikan hewan ternak, hanya menyukai syahwat, farji (kemaluan) dan perut. Kebodohan sungguh telah melemahkan hati, perasaan, dan keyakinan kaum muslimin dan akan menjalar ke anggota tubuh mereka yang lain yang membuat mereka lemah di hadapan musuh mereka (Yahudi dan Nashrani). Mengapa Penyakit Utama Lemahnya Kaum Muslimin adalah Kebodohan?! Yang menunjukkan bahwa sebab terbesar adalah jahl (bodoh) terhadap Allah, agama-Nya, dan syari’at-Nya -yang seharusnya seseorang berpegang teguh dan mengilmui tiga hal tersebut- yaitu sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang artinya,”Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, Allah akan memahamkannya dalam perkara agama.” (HR. Bukhari & Muslim). Maka dari sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ini, menunjukkan bahwa di antara tanda Allah akan memberikan kebaikan dan kebahagiaan bagi individu, bangsa, negara yaitu Allah akan memahamkan mereka ilmu din (agama). Berarti dengan memahami agama ini dengan mengenal Allah, Rasul-Nya, dan Syari’at-Nya, individu maupun bangsa akan diberikan oleh Allah berbagai bentuk kebaikan. Dan bodoh tentang hal ini akan membuat kaum muslimin jauh dari kebaikan, sehingga membuat mereka lemah di hadapan musuh mereka. Di samping itu Al Qur’an juga mencela kebodohan dan orang-orang yang bodoh dan memerintahkan mewaspadainya. Seperti dalam firman Allah Ta’ala yang artinya,”Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al An’am: 111). Juga firman Allah yang artinya,”Dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (Al Ma’idah: 103) Penyakit Cinta Dunia dan Takut Mati Sebab lain yang menyebabkan kaum muslimin lemah dan tertinggal dari musuh-musuh mereka adalah cinta dunia dan takut mati. Sebab ini muncul karena sebab utama di atas yaitu bodoh terhadap agama Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,”Hampir saja para umat (yang kafir dan sesat, pen) mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring”. Kemudian seseorang bertanya,”Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah berkata,”Bahkan kalian pada saat itu banyak, akan tetapi kalian adalah sampah yang dibawa oleh air hujan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian ’Wahn’. Kemudian seseorang bertanya,”Apa itu ’wahn’?” Rasulullah berkata,”Cinta dunia dan takut mati.” (Shohih, HR. Ahmad dan Abu Daud) Dalam hadits ini terlihat bahwa penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati) akan menimpa dan berada dalam hati-hati mereka. Mereka tidak mampu untuk menggapai kedudukan yang mulia dan tidak mampu pula untuk berjihad fii sabilillah serta menegakkan kalimat Allah. Hal ini disebabkan kecintaan mereka pada dunia dan kesenangan di dalamnya seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan selainnya. Mereka begitu bersemangat mendapatkan kesenangan seperti ini dan takut kehilangannya, sehingga mereka meninggalkan jihad fii sabilillah.  Begitu juga mereka menjadi bahil (kikir)  sehingga mereka enggan untuk membelanjakan harta mereka kecuali untuk mendapatkan berbagai kesenangan di atas. Penyakit wahn ini telah merasuk dalam hati kaum muslimin kecuali bagi yang Allah kehendaki dan ini jumlahnya sedikit sekali. Kaum muslimin secara umum telah menjadi lemah di hadapan musuh mereka. Rasa takut telah hilang dari hati musuh mereka sehingga mereka tidak merasa takut dan khawatir terhadap kaum muslim karena mereka telah mengetahui kelemahan kaum muslimin saat ini. Semua hal ini terjadi disebabkan kebodohan yang menyebabkan rasa tamak kaum muslimin pada dunia sehingga kaum kafir (musuh kaum muslimin) menggerogoti mereka dari segala penjuru walaupun jumlah mereka banyak tetapi jumlah ini hanya bagaikan sampah-sampah yang dibawa air hujan yang tidak bernilai apa-apa. Obat Mujarab untuk Menyembuhkan Penyakit yang Menimpa Kaum Muslimin Setelah mengetahui berbagai penyakit yang menyebabkan kaum muslimin menjadi lemah di hadapan kaum kafir (Yahudi dan Nashrani) yang disebabkan kebodohan sebagai sebab utama. Maka obat mujarab untuk mengobati penyakit ini, tidak lain dan tidak bukan kecuali menuntut ilmu dan memahami agama ini. Dengan melakukan hal ini mereka akan mendahulukan ridho Allah daripada murka-Nya, bersegera dalam melakukan ketaatan dan menjauhi larangan-Nya serta segera bertaubat dari dosa yang telah dilakukan pada masa lampau. Dengan hal ini pula mereka akan segera melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi musuh mereka sebagaimana yang Allah perintahkan pada firman-Nya yang artinya,”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. (Al Anfaal: 60). Allah memerintahkan dalam ayat ini untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi musuh sesuai dengan kemampuan kaum muslimin. Allah tidak memeritahkan kaum muslimin untuk mempunyai perlengkapan yang sama kuatnya dengan musuh mereka. Tolonglah Agama Allah, Niscaya Allah akan Menolongmu Apabila kaum muslimin menghadapi musuh mereka sesuai dengan kemampuan mereka dalam rangka menolong agama Allah, maka Allah akan menolong mereka dan akan menjadikan mereka unggul di atas musuh mereka (dan bukan ditindas oleh musuh). Allah yang Maha Memenuhi Janjinya telah berfirman yang artinya,”Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7). Dan Allah tidaklah lemah untuk menolong hamba-Nya, akan tetapi Allah menguji di antara mereka dengan kejelakan agar diketahui siapa yang jujur atau dusta. Allah Maha Mampu untuk menolong wali-Nya dan untuk menghancurkan musuh-Nya tanpa perang, jihad, atau tanpa menyiapkan persenjataan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Demikianlah apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain”. (Muhammad: 4) Tatkala perang badar kaum muslimin pada saat itu hanya berjumlah  310-an. Persenjataan dan tunggangan pun sedikit (hanya ada 70 unta dan 2 kuda). Sedangkan pasukan kafir (musuh kaum muslimin) berjumlah sekitar seribu pasukan dan memiliki kekuatan yang besar serta persenjataan yang lengkap. Namun, jumlah, senjata dan kekuatan orang kafir ini tidak bermanfaat bagi mereka. Allah mengalahkan musuh yang memiliki kekuatan besar tersebut yang Allah kisahkan dalam firman-Nya yang artinya,”Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali Imran: 126). Pertolongan tersebut dari sisi Allah, akan tetapi Allah menjadikan pertolongan tersebut dari para malaikat. Persenjataan, harta, dan bala bantuan yang Allah berikan ini merupakan sebab pertolongan, kabar gembira, dan ketenangan yang Allah berikan. Menolong Agama Allah adalah dengan Melakukan Amal Sholih Menolong agama Allah adalah dengan melakukan ketaatan dan menjauhi laranga-Nya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar.”(Al Hajj: 40-41). Dari ayat ini terlihat jelas bahwa sebab terbesar datangnya pertolongan Allah adalah dengan mentaati Allah dan Rasul-Nya. Di antara bentuk mentaati Allah dan Rasul-Nya adalah dengan mempelajari dan memahami agama ini. Dari tulisan ini jelaslah sebab lemahnya kaum muslimin yaitu keengganan untuk mempelajari agama ini dan keengganan untuk melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Jika memang penguasa kaum muslimin dan para ulama betul-betul jujur dalam berdakwah, hendaklah mereka mengajak umat untuk melakukan berbagai bentuk amal sholih yaitu menegakkan shalat, menunaikan zakat, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan hendaklah mereka mengajak umat Islam untuk mempelajari dan memahami agama agar mereka dapat mengenal Allah, Nabi-Nya, dan syari’at agama yang mulia ini. Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin saat ini dan memperbaiki ulil amri (penguasa dan ulama). Semoga Allah memberikan kaum muslimin bashiroh (ilmu dan keyakinan). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Baca Juga: Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com

Sebab Lemahnya Kaum Muslimin

Kaum muslimin, yang semoga dirahmati Allah. Keadaan umat Islam saat ini begitu memprihatinkan. Di hadapan musuh-musuh mereka, umat ini terus mengalami kekalahan, ketertinggalan dan penindasan. Negeri-negeri kaum muslimin dirampas begitu saja oleh musuh-musuh mereka. Dalam tubuh umat islam sendiri, mereka saling berselisih dan berpecah belah. Apa sebab lemahnya kaum muslimin saat ini dan bagaimana pemecahan masalah tersebut? Tulisan di bawah ini akan memberikan penjelasan tentang sebab utama kemunduran dan kelemahan umat Islam saat ini yang disarikan (dengan sedikit tambahan) dari tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Baz -seorang ulama besar/mufti di Saudi Arabia- yang berjudul Asbabu Dho’fil Muslimin Amama ’Aduwwihim Wal ’Ilaaju Lidzalik. Semoga Allah merahmati beliau dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi umat untuk memperbaiki keadaan mereka saat ini. Daftar Isi tutup 1. Penyakit yang Menimpa Umat Islam Saat Ini 2. Mengapa Penyakit Utama Lemahnya Kaum Muslimin adalah Kebodohan?! 3. Penyakit Cinta Dunia dan Takut Mati 4. Obat Mujarab untuk Menyembuhkan Penyakit yang Menimpa Kaum Muslimin 5. Tolonglah Agama Allah, Niscaya Allah akan Menolongmu 6. Menolong Agama Allah adalah dengan Melakukan Amal Sholih Penyakit yang Menimpa Umat Islam Saat Ini Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Perlu diketahui bahwa sebab kelemahan, ketertinggalan, dan kekalahan kaum muslimin saat ini di hadapan musuh mereka, semuanya kembali pada satu sebab yang akan bercabang ke sebab yang lain. Sebab utama tersebut adalah kebodohan yaitu jahil (bodoh) terhadap Allah, agama-Nya dan berbagai hukum syar’i. Ilmu agama semacam ini telah banyak ditinggalkan oleh umat saat ini. Ilmu ini sangat sedikit dipelajari, sedangkan kebodohan malah semakin merajalela. Kebodohan merupakan penyakit yang mematikan, dapat mematikan hati dan perasaan, juga melemahkan anggota badan dan kekuatan. Pengidap penyakit ini bagaikan hewan ternak, hanya menyukai syahwat, farji (kemaluan) dan perut. Kebodohan sungguh telah melemahkan hati, perasaan, dan keyakinan kaum muslimin dan akan menjalar ke anggota tubuh mereka yang lain yang membuat mereka lemah di hadapan musuh mereka (Yahudi dan Nashrani). Mengapa Penyakit Utama Lemahnya Kaum Muslimin adalah Kebodohan?! Yang menunjukkan bahwa sebab terbesar adalah jahl (bodoh) terhadap Allah, agama-Nya, dan syari’at-Nya -yang seharusnya seseorang berpegang teguh dan mengilmui tiga hal tersebut- yaitu sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang artinya,”Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, Allah akan memahamkannya dalam perkara agama.” (HR. Bukhari & Muslim). Maka dari sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ini, menunjukkan bahwa di antara tanda Allah akan memberikan kebaikan dan kebahagiaan bagi individu, bangsa, negara yaitu Allah akan memahamkan mereka ilmu din (agama). Berarti dengan memahami agama ini dengan mengenal Allah, Rasul-Nya, dan Syari’at-Nya, individu maupun bangsa akan diberikan oleh Allah berbagai bentuk kebaikan. Dan bodoh tentang hal ini akan membuat kaum muslimin jauh dari kebaikan, sehingga membuat mereka lemah di hadapan musuh mereka. Di samping itu Al Qur’an juga mencela kebodohan dan orang-orang yang bodoh dan memerintahkan mewaspadainya. Seperti dalam firman Allah Ta’ala yang artinya,”Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al An’am: 111). Juga firman Allah yang artinya,”Dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (Al Ma’idah: 103) Penyakit Cinta Dunia dan Takut Mati Sebab lain yang menyebabkan kaum muslimin lemah dan tertinggal dari musuh-musuh mereka adalah cinta dunia dan takut mati. Sebab ini muncul karena sebab utama di atas yaitu bodoh terhadap agama Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,”Hampir saja para umat (yang kafir dan sesat, pen) mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring”. Kemudian seseorang bertanya,”Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah berkata,”Bahkan kalian pada saat itu banyak, akan tetapi kalian adalah sampah yang dibawa oleh air hujan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian ’Wahn’. Kemudian seseorang bertanya,”Apa itu ’wahn’?” Rasulullah berkata,”Cinta dunia dan takut mati.” (Shohih, HR. Ahmad dan Abu Daud) Dalam hadits ini terlihat bahwa penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati) akan menimpa dan berada dalam hati-hati mereka. Mereka tidak mampu untuk menggapai kedudukan yang mulia dan tidak mampu pula untuk berjihad fii sabilillah serta menegakkan kalimat Allah. Hal ini disebabkan kecintaan mereka pada dunia dan kesenangan di dalamnya seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan selainnya. Mereka begitu bersemangat mendapatkan kesenangan seperti ini dan takut kehilangannya, sehingga mereka meninggalkan jihad fii sabilillah.  Begitu juga mereka menjadi bahil (kikir)  sehingga mereka enggan untuk membelanjakan harta mereka kecuali untuk mendapatkan berbagai kesenangan di atas. Penyakit wahn ini telah merasuk dalam hati kaum muslimin kecuali bagi yang Allah kehendaki dan ini jumlahnya sedikit sekali. Kaum muslimin secara umum telah menjadi lemah di hadapan musuh mereka. Rasa takut telah hilang dari hati musuh mereka sehingga mereka tidak merasa takut dan khawatir terhadap kaum muslim karena mereka telah mengetahui kelemahan kaum muslimin saat ini. Semua hal ini terjadi disebabkan kebodohan yang menyebabkan rasa tamak kaum muslimin pada dunia sehingga kaum kafir (musuh kaum muslimin) menggerogoti mereka dari segala penjuru walaupun jumlah mereka banyak tetapi jumlah ini hanya bagaikan sampah-sampah yang dibawa air hujan yang tidak bernilai apa-apa. Obat Mujarab untuk Menyembuhkan Penyakit yang Menimpa Kaum Muslimin Setelah mengetahui berbagai penyakit yang menyebabkan kaum muslimin menjadi lemah di hadapan kaum kafir (Yahudi dan Nashrani) yang disebabkan kebodohan sebagai sebab utama. Maka obat mujarab untuk mengobati penyakit ini, tidak lain dan tidak bukan kecuali menuntut ilmu dan memahami agama ini. Dengan melakukan hal ini mereka akan mendahulukan ridho Allah daripada murka-Nya, bersegera dalam melakukan ketaatan dan menjauhi larangan-Nya serta segera bertaubat dari dosa yang telah dilakukan pada masa lampau. Dengan hal ini pula mereka akan segera melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi musuh mereka sebagaimana yang Allah perintahkan pada firman-Nya yang artinya,”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. (Al Anfaal: 60). Allah memerintahkan dalam ayat ini untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi musuh sesuai dengan kemampuan kaum muslimin. Allah tidak memeritahkan kaum muslimin untuk mempunyai perlengkapan yang sama kuatnya dengan musuh mereka. Tolonglah Agama Allah, Niscaya Allah akan Menolongmu Apabila kaum muslimin menghadapi musuh mereka sesuai dengan kemampuan mereka dalam rangka menolong agama Allah, maka Allah akan menolong mereka dan akan menjadikan mereka unggul di atas musuh mereka (dan bukan ditindas oleh musuh). Allah yang Maha Memenuhi Janjinya telah berfirman yang artinya,”Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7). Dan Allah tidaklah lemah untuk menolong hamba-Nya, akan tetapi Allah menguji di antara mereka dengan kejelakan agar diketahui siapa yang jujur atau dusta. Allah Maha Mampu untuk menolong wali-Nya dan untuk menghancurkan musuh-Nya tanpa perang, jihad, atau tanpa menyiapkan persenjataan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Demikianlah apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain”. (Muhammad: 4) Tatkala perang badar kaum muslimin pada saat itu hanya berjumlah  310-an. Persenjataan dan tunggangan pun sedikit (hanya ada 70 unta dan 2 kuda). Sedangkan pasukan kafir (musuh kaum muslimin) berjumlah sekitar seribu pasukan dan memiliki kekuatan yang besar serta persenjataan yang lengkap. Namun, jumlah, senjata dan kekuatan orang kafir ini tidak bermanfaat bagi mereka. Allah mengalahkan musuh yang memiliki kekuatan besar tersebut yang Allah kisahkan dalam firman-Nya yang artinya,”Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali Imran: 126). Pertolongan tersebut dari sisi Allah, akan tetapi Allah menjadikan pertolongan tersebut dari para malaikat. Persenjataan, harta, dan bala bantuan yang Allah berikan ini merupakan sebab pertolongan, kabar gembira, dan ketenangan yang Allah berikan. Menolong Agama Allah adalah dengan Melakukan Amal Sholih Menolong agama Allah adalah dengan melakukan ketaatan dan menjauhi laranga-Nya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar.”(Al Hajj: 40-41). Dari ayat ini terlihat jelas bahwa sebab terbesar datangnya pertolongan Allah adalah dengan mentaati Allah dan Rasul-Nya. Di antara bentuk mentaati Allah dan Rasul-Nya adalah dengan mempelajari dan memahami agama ini. Dari tulisan ini jelaslah sebab lemahnya kaum muslimin yaitu keengganan untuk mempelajari agama ini dan keengganan untuk melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Jika memang penguasa kaum muslimin dan para ulama betul-betul jujur dalam berdakwah, hendaklah mereka mengajak umat untuk melakukan berbagai bentuk amal sholih yaitu menegakkan shalat, menunaikan zakat, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan hendaklah mereka mengajak umat Islam untuk mempelajari dan memahami agama agar mereka dapat mengenal Allah, Nabi-Nya, dan syari’at agama yang mulia ini. Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin saat ini dan memperbaiki ulil amri (penguasa dan ulama). Semoga Allah memberikan kaum muslimin bashiroh (ilmu dan keyakinan). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Baca Juga: Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com
Kaum muslimin, yang semoga dirahmati Allah. Keadaan umat Islam saat ini begitu memprihatinkan. Di hadapan musuh-musuh mereka, umat ini terus mengalami kekalahan, ketertinggalan dan penindasan. Negeri-negeri kaum muslimin dirampas begitu saja oleh musuh-musuh mereka. Dalam tubuh umat islam sendiri, mereka saling berselisih dan berpecah belah. Apa sebab lemahnya kaum muslimin saat ini dan bagaimana pemecahan masalah tersebut? Tulisan di bawah ini akan memberikan penjelasan tentang sebab utama kemunduran dan kelemahan umat Islam saat ini yang disarikan (dengan sedikit tambahan) dari tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Baz -seorang ulama besar/mufti di Saudi Arabia- yang berjudul Asbabu Dho’fil Muslimin Amama ’Aduwwihim Wal ’Ilaaju Lidzalik. Semoga Allah merahmati beliau dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi umat untuk memperbaiki keadaan mereka saat ini. Daftar Isi tutup 1. Penyakit yang Menimpa Umat Islam Saat Ini 2. Mengapa Penyakit Utama Lemahnya Kaum Muslimin adalah Kebodohan?! 3. Penyakit Cinta Dunia dan Takut Mati 4. Obat Mujarab untuk Menyembuhkan Penyakit yang Menimpa Kaum Muslimin 5. Tolonglah Agama Allah, Niscaya Allah akan Menolongmu 6. Menolong Agama Allah adalah dengan Melakukan Amal Sholih Penyakit yang Menimpa Umat Islam Saat Ini Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Perlu diketahui bahwa sebab kelemahan, ketertinggalan, dan kekalahan kaum muslimin saat ini di hadapan musuh mereka, semuanya kembali pada satu sebab yang akan bercabang ke sebab yang lain. Sebab utama tersebut adalah kebodohan yaitu jahil (bodoh) terhadap Allah, agama-Nya dan berbagai hukum syar’i. Ilmu agama semacam ini telah banyak ditinggalkan oleh umat saat ini. Ilmu ini sangat sedikit dipelajari, sedangkan kebodohan malah semakin merajalela. Kebodohan merupakan penyakit yang mematikan, dapat mematikan hati dan perasaan, juga melemahkan anggota badan dan kekuatan. Pengidap penyakit ini bagaikan hewan ternak, hanya menyukai syahwat, farji (kemaluan) dan perut. Kebodohan sungguh telah melemahkan hati, perasaan, dan keyakinan kaum muslimin dan akan menjalar ke anggota tubuh mereka yang lain yang membuat mereka lemah di hadapan musuh mereka (Yahudi dan Nashrani). Mengapa Penyakit Utama Lemahnya Kaum Muslimin adalah Kebodohan?! Yang menunjukkan bahwa sebab terbesar adalah jahl (bodoh) terhadap Allah, agama-Nya, dan syari’at-Nya -yang seharusnya seseorang berpegang teguh dan mengilmui tiga hal tersebut- yaitu sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang artinya,”Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, Allah akan memahamkannya dalam perkara agama.” (HR. Bukhari & Muslim). Maka dari sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ini, menunjukkan bahwa di antara tanda Allah akan memberikan kebaikan dan kebahagiaan bagi individu, bangsa, negara yaitu Allah akan memahamkan mereka ilmu din (agama). Berarti dengan memahami agama ini dengan mengenal Allah, Rasul-Nya, dan Syari’at-Nya, individu maupun bangsa akan diberikan oleh Allah berbagai bentuk kebaikan. Dan bodoh tentang hal ini akan membuat kaum muslimin jauh dari kebaikan, sehingga membuat mereka lemah di hadapan musuh mereka. Di samping itu Al Qur’an juga mencela kebodohan dan orang-orang yang bodoh dan memerintahkan mewaspadainya. Seperti dalam firman Allah Ta’ala yang artinya,”Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al An’am: 111). Juga firman Allah yang artinya,”Dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (Al Ma’idah: 103) Penyakit Cinta Dunia dan Takut Mati Sebab lain yang menyebabkan kaum muslimin lemah dan tertinggal dari musuh-musuh mereka adalah cinta dunia dan takut mati. Sebab ini muncul karena sebab utama di atas yaitu bodoh terhadap agama Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,”Hampir saja para umat (yang kafir dan sesat, pen) mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring”. Kemudian seseorang bertanya,”Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah berkata,”Bahkan kalian pada saat itu banyak, akan tetapi kalian adalah sampah yang dibawa oleh air hujan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian ’Wahn’. Kemudian seseorang bertanya,”Apa itu ’wahn’?” Rasulullah berkata,”Cinta dunia dan takut mati.” (Shohih, HR. Ahmad dan Abu Daud) Dalam hadits ini terlihat bahwa penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati) akan menimpa dan berada dalam hati-hati mereka. Mereka tidak mampu untuk menggapai kedudukan yang mulia dan tidak mampu pula untuk berjihad fii sabilillah serta menegakkan kalimat Allah. Hal ini disebabkan kecintaan mereka pada dunia dan kesenangan di dalamnya seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan selainnya. Mereka begitu bersemangat mendapatkan kesenangan seperti ini dan takut kehilangannya, sehingga mereka meninggalkan jihad fii sabilillah.  Begitu juga mereka menjadi bahil (kikir)  sehingga mereka enggan untuk membelanjakan harta mereka kecuali untuk mendapatkan berbagai kesenangan di atas. Penyakit wahn ini telah merasuk dalam hati kaum muslimin kecuali bagi yang Allah kehendaki dan ini jumlahnya sedikit sekali. Kaum muslimin secara umum telah menjadi lemah di hadapan musuh mereka. Rasa takut telah hilang dari hati musuh mereka sehingga mereka tidak merasa takut dan khawatir terhadap kaum muslim karena mereka telah mengetahui kelemahan kaum muslimin saat ini. Semua hal ini terjadi disebabkan kebodohan yang menyebabkan rasa tamak kaum muslimin pada dunia sehingga kaum kafir (musuh kaum muslimin) menggerogoti mereka dari segala penjuru walaupun jumlah mereka banyak tetapi jumlah ini hanya bagaikan sampah-sampah yang dibawa air hujan yang tidak bernilai apa-apa. Obat Mujarab untuk Menyembuhkan Penyakit yang Menimpa Kaum Muslimin Setelah mengetahui berbagai penyakit yang menyebabkan kaum muslimin menjadi lemah di hadapan kaum kafir (Yahudi dan Nashrani) yang disebabkan kebodohan sebagai sebab utama. Maka obat mujarab untuk mengobati penyakit ini, tidak lain dan tidak bukan kecuali menuntut ilmu dan memahami agama ini. Dengan melakukan hal ini mereka akan mendahulukan ridho Allah daripada murka-Nya, bersegera dalam melakukan ketaatan dan menjauhi larangan-Nya serta segera bertaubat dari dosa yang telah dilakukan pada masa lampau. Dengan hal ini pula mereka akan segera melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi musuh mereka sebagaimana yang Allah perintahkan pada firman-Nya yang artinya,”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. (Al Anfaal: 60). Allah memerintahkan dalam ayat ini untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi musuh sesuai dengan kemampuan kaum muslimin. Allah tidak memeritahkan kaum muslimin untuk mempunyai perlengkapan yang sama kuatnya dengan musuh mereka. Tolonglah Agama Allah, Niscaya Allah akan Menolongmu Apabila kaum muslimin menghadapi musuh mereka sesuai dengan kemampuan mereka dalam rangka menolong agama Allah, maka Allah akan menolong mereka dan akan menjadikan mereka unggul di atas musuh mereka (dan bukan ditindas oleh musuh). Allah yang Maha Memenuhi Janjinya telah berfirman yang artinya,”Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7). Dan Allah tidaklah lemah untuk menolong hamba-Nya, akan tetapi Allah menguji di antara mereka dengan kejelakan agar diketahui siapa yang jujur atau dusta. Allah Maha Mampu untuk menolong wali-Nya dan untuk menghancurkan musuh-Nya tanpa perang, jihad, atau tanpa menyiapkan persenjataan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Demikianlah apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain”. (Muhammad: 4) Tatkala perang badar kaum muslimin pada saat itu hanya berjumlah  310-an. Persenjataan dan tunggangan pun sedikit (hanya ada 70 unta dan 2 kuda). Sedangkan pasukan kafir (musuh kaum muslimin) berjumlah sekitar seribu pasukan dan memiliki kekuatan yang besar serta persenjataan yang lengkap. Namun, jumlah, senjata dan kekuatan orang kafir ini tidak bermanfaat bagi mereka. Allah mengalahkan musuh yang memiliki kekuatan besar tersebut yang Allah kisahkan dalam firman-Nya yang artinya,”Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali Imran: 126). Pertolongan tersebut dari sisi Allah, akan tetapi Allah menjadikan pertolongan tersebut dari para malaikat. Persenjataan, harta, dan bala bantuan yang Allah berikan ini merupakan sebab pertolongan, kabar gembira, dan ketenangan yang Allah berikan. Menolong Agama Allah adalah dengan Melakukan Amal Sholih Menolong agama Allah adalah dengan melakukan ketaatan dan menjauhi laranga-Nya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar.”(Al Hajj: 40-41). Dari ayat ini terlihat jelas bahwa sebab terbesar datangnya pertolongan Allah adalah dengan mentaati Allah dan Rasul-Nya. Di antara bentuk mentaati Allah dan Rasul-Nya adalah dengan mempelajari dan memahami agama ini. Dari tulisan ini jelaslah sebab lemahnya kaum muslimin yaitu keengganan untuk mempelajari agama ini dan keengganan untuk melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Jika memang penguasa kaum muslimin dan para ulama betul-betul jujur dalam berdakwah, hendaklah mereka mengajak umat untuk melakukan berbagai bentuk amal sholih yaitu menegakkan shalat, menunaikan zakat, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan hendaklah mereka mengajak umat Islam untuk mempelajari dan memahami agama agar mereka dapat mengenal Allah, Nabi-Nya, dan syari’at agama yang mulia ini. Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin saat ini dan memperbaiki ulil amri (penguasa dan ulama). Semoga Allah memberikan kaum muslimin bashiroh (ilmu dan keyakinan). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Baca Juga: Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com


Kaum muslimin, yang semoga dirahmati Allah. Keadaan umat Islam saat ini begitu memprihatinkan. Di hadapan musuh-musuh mereka, umat ini terus mengalami kekalahan, ketertinggalan dan penindasan. Negeri-negeri kaum muslimin dirampas begitu saja oleh musuh-musuh mereka. Dalam tubuh umat islam sendiri, mereka saling berselisih dan berpecah belah. Apa sebab lemahnya kaum muslimin saat ini dan bagaimana pemecahan masalah tersebut? Tulisan di bawah ini akan memberikan penjelasan tentang sebab utama kemunduran dan kelemahan umat Islam saat ini yang disarikan (dengan sedikit tambahan) dari tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Baz -seorang ulama besar/mufti di Saudi Arabia- yang berjudul Asbabu Dho’fil Muslimin Amama ’Aduwwihim Wal ’Ilaaju Lidzalik. Semoga Allah merahmati beliau dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi umat untuk memperbaiki keadaan mereka saat ini. Daftar Isi tutup 1. Penyakit yang Menimpa Umat Islam Saat Ini 2. Mengapa Penyakit Utama Lemahnya Kaum Muslimin adalah Kebodohan?! 3. Penyakit Cinta Dunia dan Takut Mati 4. Obat Mujarab untuk Menyembuhkan Penyakit yang Menimpa Kaum Muslimin 5. Tolonglah Agama Allah, Niscaya Allah akan Menolongmu 6. Menolong Agama Allah adalah dengan Melakukan Amal Sholih Penyakit yang Menimpa Umat Islam Saat Ini Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Perlu diketahui bahwa sebab kelemahan, ketertinggalan, dan kekalahan kaum muslimin saat ini di hadapan musuh mereka, semuanya kembali pada satu sebab yang akan bercabang ke sebab yang lain. Sebab utama tersebut adalah kebodohan yaitu jahil (bodoh) terhadap Allah, agama-Nya dan berbagai hukum syar’i. Ilmu agama semacam ini telah banyak ditinggalkan oleh umat saat ini. Ilmu ini sangat sedikit dipelajari, sedangkan kebodohan malah semakin merajalela. Kebodohan merupakan penyakit yang mematikan, dapat mematikan hati dan perasaan, juga melemahkan anggota badan dan kekuatan. Pengidap penyakit ini bagaikan hewan ternak, hanya menyukai syahwat, farji (kemaluan) dan perut. Kebodohan sungguh telah melemahkan hati, perasaan, dan keyakinan kaum muslimin dan akan menjalar ke anggota tubuh mereka yang lain yang membuat mereka lemah di hadapan musuh mereka (Yahudi dan Nashrani). Mengapa Penyakit Utama Lemahnya Kaum Muslimin adalah Kebodohan?! Yang menunjukkan bahwa sebab terbesar adalah jahl (bodoh) terhadap Allah, agama-Nya, dan syari’at-Nya -yang seharusnya seseorang berpegang teguh dan mengilmui tiga hal tersebut- yaitu sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang artinya,”Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, Allah akan memahamkannya dalam perkara agama.” (HR. Bukhari & Muslim). Maka dari sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ini, menunjukkan bahwa di antara tanda Allah akan memberikan kebaikan dan kebahagiaan bagi individu, bangsa, negara yaitu Allah akan memahamkan mereka ilmu din (agama). Berarti dengan memahami agama ini dengan mengenal Allah, Rasul-Nya, dan Syari’at-Nya, individu maupun bangsa akan diberikan oleh Allah berbagai bentuk kebaikan. Dan bodoh tentang hal ini akan membuat kaum muslimin jauh dari kebaikan, sehingga membuat mereka lemah di hadapan musuh mereka. Di samping itu Al Qur’an juga mencela kebodohan dan orang-orang yang bodoh dan memerintahkan mewaspadainya. Seperti dalam firman Allah Ta’ala yang artinya,”Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al An’am: 111). Juga firman Allah yang artinya,”Dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (Al Ma’idah: 103) Penyakit Cinta Dunia dan Takut Mati Sebab lain yang menyebabkan kaum muslimin lemah dan tertinggal dari musuh-musuh mereka adalah cinta dunia dan takut mati. Sebab ini muncul karena sebab utama di atas yaitu bodoh terhadap agama Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,”Hampir saja para umat (yang kafir dan sesat, pen) mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring”. Kemudian seseorang bertanya,”Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah berkata,”Bahkan kalian pada saat itu banyak, akan tetapi kalian adalah sampah yang dibawa oleh air hujan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian ’Wahn’. Kemudian seseorang bertanya,”Apa itu ’wahn’?” Rasulullah berkata,”Cinta dunia dan takut mati.” (Shohih, HR. Ahmad dan Abu Daud) Dalam hadits ini terlihat bahwa penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati) akan menimpa dan berada dalam hati-hati mereka. Mereka tidak mampu untuk menggapai kedudukan yang mulia dan tidak mampu pula untuk berjihad fii sabilillah serta menegakkan kalimat Allah. Hal ini disebabkan kecintaan mereka pada dunia dan kesenangan di dalamnya seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan selainnya. Mereka begitu bersemangat mendapatkan kesenangan seperti ini dan takut kehilangannya, sehingga mereka meninggalkan jihad fii sabilillah.  Begitu juga mereka menjadi bahil (kikir)  sehingga mereka enggan untuk membelanjakan harta mereka kecuali untuk mendapatkan berbagai kesenangan di atas. Penyakit wahn ini telah merasuk dalam hati kaum muslimin kecuali bagi yang Allah kehendaki dan ini jumlahnya sedikit sekali. Kaum muslimin secara umum telah menjadi lemah di hadapan musuh mereka. Rasa takut telah hilang dari hati musuh mereka sehingga mereka tidak merasa takut dan khawatir terhadap kaum muslim karena mereka telah mengetahui kelemahan kaum muslimin saat ini. Semua hal ini terjadi disebabkan kebodohan yang menyebabkan rasa tamak kaum muslimin pada dunia sehingga kaum kafir (musuh kaum muslimin) menggerogoti mereka dari segala penjuru walaupun jumlah mereka banyak tetapi jumlah ini hanya bagaikan sampah-sampah yang dibawa air hujan yang tidak bernilai apa-apa. Obat Mujarab untuk Menyembuhkan Penyakit yang Menimpa Kaum Muslimin Setelah mengetahui berbagai penyakit yang menyebabkan kaum muslimin menjadi lemah di hadapan kaum kafir (Yahudi dan Nashrani) yang disebabkan kebodohan sebagai sebab utama. Maka obat mujarab untuk mengobati penyakit ini, tidak lain dan tidak bukan kecuali menuntut ilmu dan memahami agama ini. Dengan melakukan hal ini mereka akan mendahulukan ridho Allah daripada murka-Nya, bersegera dalam melakukan ketaatan dan menjauhi larangan-Nya serta segera bertaubat dari dosa yang telah dilakukan pada masa lampau. Dengan hal ini pula mereka akan segera melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi musuh mereka sebagaimana yang Allah perintahkan pada firman-Nya yang artinya,”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. (Al Anfaal: 60). Allah memerintahkan dalam ayat ini untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi musuh sesuai dengan kemampuan kaum muslimin. Allah tidak memeritahkan kaum muslimin untuk mempunyai perlengkapan yang sama kuatnya dengan musuh mereka. Tolonglah Agama Allah, Niscaya Allah akan Menolongmu Apabila kaum muslimin menghadapi musuh mereka sesuai dengan kemampuan mereka dalam rangka menolong agama Allah, maka Allah akan menolong mereka dan akan menjadikan mereka unggul di atas musuh mereka (dan bukan ditindas oleh musuh). Allah yang Maha Memenuhi Janjinya telah berfirman yang artinya,”Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7). Dan Allah tidaklah lemah untuk menolong hamba-Nya, akan tetapi Allah menguji di antara mereka dengan kejelakan agar diketahui siapa yang jujur atau dusta. Allah Maha Mampu untuk menolong wali-Nya dan untuk menghancurkan musuh-Nya tanpa perang, jihad, atau tanpa menyiapkan persenjataan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Demikianlah apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain”. (Muhammad: 4) Tatkala perang badar kaum muslimin pada saat itu hanya berjumlah  310-an. Persenjataan dan tunggangan pun sedikit (hanya ada 70 unta dan 2 kuda). Sedangkan pasukan kafir (musuh kaum muslimin) berjumlah sekitar seribu pasukan dan memiliki kekuatan yang besar serta persenjataan yang lengkap. Namun, jumlah, senjata dan kekuatan orang kafir ini tidak bermanfaat bagi mereka. Allah mengalahkan musuh yang memiliki kekuatan besar tersebut yang Allah kisahkan dalam firman-Nya yang artinya,”Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali Imran: 126). Pertolongan tersebut dari sisi Allah, akan tetapi Allah menjadikan pertolongan tersebut dari para malaikat. Persenjataan, harta, dan bala bantuan yang Allah berikan ini merupakan sebab pertolongan, kabar gembira, dan ketenangan yang Allah berikan. Menolong Agama Allah adalah dengan Melakukan Amal Sholih Menolong agama Allah adalah dengan melakukan ketaatan dan menjauhi laranga-Nya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar.”(Al Hajj: 40-41). Dari ayat ini terlihat jelas bahwa sebab terbesar datangnya pertolongan Allah adalah dengan mentaati Allah dan Rasul-Nya. Di antara bentuk mentaati Allah dan Rasul-Nya adalah dengan mempelajari dan memahami agama ini. Dari tulisan ini jelaslah sebab lemahnya kaum muslimin yaitu keengganan untuk mempelajari agama ini dan keengganan untuk melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Jika memang penguasa kaum muslimin dan para ulama betul-betul jujur dalam berdakwah, hendaklah mereka mengajak umat untuk melakukan berbagai bentuk amal sholih yaitu menegakkan shalat, menunaikan zakat, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan hendaklah mereka mengajak umat Islam untuk mempelajari dan memahami agama agar mereka dapat mengenal Allah, Nabi-Nya, dan syari’at agama yang mulia ini. Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin saat ini dan memperbaiki ulil amri (penguasa dan ulama). Semoga Allah memberikan kaum muslimin bashiroh (ilmu dan keyakinan). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Baca Juga: Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com

Orang yang Ikhlas, Orang yang Menyembunyikan Amalannya

Inilah saudaraku yang seharusnya kita ingat ketika melakukan suatu amalan yaitu haruslah ikhlas. Dengan ikhlas-lah suatu amalan sholeh bisa diterima di sisi Allah. Ketahuilah bahwa amalan puasa adalah rahasia antara hamba dan Rabbnya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits qudsi, “Setiap amalan manusia akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah berfirman (yang artinya): Kecuali amalan puasa. Amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Muslim no. 1151). Jika kita sudah mengetahui hal ini, maka sudah sepatutnya orang yang ikhlas berusaha untuk menyembunyikan amalan puasanya dengan berbagai cara sehingga orang lain tidak mengetahuinya. Lihatlah saudaraku apa yang dilakukan oleh orang sholeh terdahulu. Ketika berpuasa, mereka meminyaki jenggotnya, membasahi bibirnya sehingga orang-orang mengira bahwa mereka tidak berpuasa. Artinya mereka ingin menjaga keikhlasan dengan menyembunyikan amalannya. Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah di pagi harinya dia menyisir rambutnya, lalu meminyakinya. Hendaklah pula tangan kirinya tidak mengetahui sedekah dari tangan kanannya. Hendaklah pula dia mengerjakan shalat-shalat sunnah di rumahnya.” Abu Tiyah juga mengatakan, “Aku mendapati ayah dan kakekku yang masih hidup. Jika berpuasa, di antara mereka ada yang memakai minyak dan mengenakan pakaian yang indah.” Begitu pula sebagian ulama salaf dulu ada yang sudah berpuasa selama 40 tahun. Tidak ada seorang pun mengetahui amalan puasa mereka. Seorang salaf ini memiki toko di pasar. Setiap harinya, dia membawa 2 roti dari rumahnya. Lalu dia keluar dari rumahnya menuju tokonya di pasar. Di tengah perjalanan, dia menyedekahkan 2 roti tadi. Anggota keluarganya mengira bahwa roti tadi untuk dia makan di tokonya. Sedangkan orang-orang yang berada di pasar mengira bahwa makanan tadi akan dimakan di rumahnya. Padahal salaf ini sedang puasa. Itulah strateginya untuk menyembunyikan amalan puasanya. Dan sangat jauh sikap kita dalam menyembunyikan amalan dibanding dengan para salaf dahulu. Orang yang berusaha menyembunyikan amalan puasa seperti inilah yang bau mulutnya lebih harum dari minyak misk di sisi Allah. Bau seperti ini akan terasa di dalam hati dan bau arwah yang sangat harum ini akan dihirup dan akan nampak setelah kematian dan di hari kiamat nanti. Oleh karena itu, Abdullah bin Gholib ketika dikubur, terasa semerbak bau kuburnya seperti bau minyak misk. Itulah bau yang begitu harum karena tilawah Al Qur’an dan menahan lapar ketika puasa. Sebagaimana terdapat dalam hadits: Orang-orang yang berpuasa akan keluar dari kubur mereka dan bau harum mereka ini dikenali dari amalan puasa mereka. Bau mulut mereka melebihi bau minyak misk. Semoga Allah memberi kita taufik untuk ikhlas dalam beramal.   Baca Juga: Kaitan Ikhlas dan Mudah Jawab Pertanyaan Kubur Belajar Ikhlas dari Amalan Ramadhan   Rujukan: Lathoif Ma’arif, Ibnu Rojab Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 10 Muharram 1430 H

Orang yang Ikhlas, Orang yang Menyembunyikan Amalannya

Inilah saudaraku yang seharusnya kita ingat ketika melakukan suatu amalan yaitu haruslah ikhlas. Dengan ikhlas-lah suatu amalan sholeh bisa diterima di sisi Allah. Ketahuilah bahwa amalan puasa adalah rahasia antara hamba dan Rabbnya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits qudsi, “Setiap amalan manusia akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah berfirman (yang artinya): Kecuali amalan puasa. Amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Muslim no. 1151). Jika kita sudah mengetahui hal ini, maka sudah sepatutnya orang yang ikhlas berusaha untuk menyembunyikan amalan puasanya dengan berbagai cara sehingga orang lain tidak mengetahuinya. Lihatlah saudaraku apa yang dilakukan oleh orang sholeh terdahulu. Ketika berpuasa, mereka meminyaki jenggotnya, membasahi bibirnya sehingga orang-orang mengira bahwa mereka tidak berpuasa. Artinya mereka ingin menjaga keikhlasan dengan menyembunyikan amalannya. Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah di pagi harinya dia menyisir rambutnya, lalu meminyakinya. Hendaklah pula tangan kirinya tidak mengetahui sedekah dari tangan kanannya. Hendaklah pula dia mengerjakan shalat-shalat sunnah di rumahnya.” Abu Tiyah juga mengatakan, “Aku mendapati ayah dan kakekku yang masih hidup. Jika berpuasa, di antara mereka ada yang memakai minyak dan mengenakan pakaian yang indah.” Begitu pula sebagian ulama salaf dulu ada yang sudah berpuasa selama 40 tahun. Tidak ada seorang pun mengetahui amalan puasa mereka. Seorang salaf ini memiki toko di pasar. Setiap harinya, dia membawa 2 roti dari rumahnya. Lalu dia keluar dari rumahnya menuju tokonya di pasar. Di tengah perjalanan, dia menyedekahkan 2 roti tadi. Anggota keluarganya mengira bahwa roti tadi untuk dia makan di tokonya. Sedangkan orang-orang yang berada di pasar mengira bahwa makanan tadi akan dimakan di rumahnya. Padahal salaf ini sedang puasa. Itulah strateginya untuk menyembunyikan amalan puasanya. Dan sangat jauh sikap kita dalam menyembunyikan amalan dibanding dengan para salaf dahulu. Orang yang berusaha menyembunyikan amalan puasa seperti inilah yang bau mulutnya lebih harum dari minyak misk di sisi Allah. Bau seperti ini akan terasa di dalam hati dan bau arwah yang sangat harum ini akan dihirup dan akan nampak setelah kematian dan di hari kiamat nanti. Oleh karena itu, Abdullah bin Gholib ketika dikubur, terasa semerbak bau kuburnya seperti bau minyak misk. Itulah bau yang begitu harum karena tilawah Al Qur’an dan menahan lapar ketika puasa. Sebagaimana terdapat dalam hadits: Orang-orang yang berpuasa akan keluar dari kubur mereka dan bau harum mereka ini dikenali dari amalan puasa mereka. Bau mulut mereka melebihi bau minyak misk. Semoga Allah memberi kita taufik untuk ikhlas dalam beramal.   Baca Juga: Kaitan Ikhlas dan Mudah Jawab Pertanyaan Kubur Belajar Ikhlas dari Amalan Ramadhan   Rujukan: Lathoif Ma’arif, Ibnu Rojab Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 10 Muharram 1430 H
Inilah saudaraku yang seharusnya kita ingat ketika melakukan suatu amalan yaitu haruslah ikhlas. Dengan ikhlas-lah suatu amalan sholeh bisa diterima di sisi Allah. Ketahuilah bahwa amalan puasa adalah rahasia antara hamba dan Rabbnya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits qudsi, “Setiap amalan manusia akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah berfirman (yang artinya): Kecuali amalan puasa. Amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Muslim no. 1151). Jika kita sudah mengetahui hal ini, maka sudah sepatutnya orang yang ikhlas berusaha untuk menyembunyikan amalan puasanya dengan berbagai cara sehingga orang lain tidak mengetahuinya. Lihatlah saudaraku apa yang dilakukan oleh orang sholeh terdahulu. Ketika berpuasa, mereka meminyaki jenggotnya, membasahi bibirnya sehingga orang-orang mengira bahwa mereka tidak berpuasa. Artinya mereka ingin menjaga keikhlasan dengan menyembunyikan amalannya. Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah di pagi harinya dia menyisir rambutnya, lalu meminyakinya. Hendaklah pula tangan kirinya tidak mengetahui sedekah dari tangan kanannya. Hendaklah pula dia mengerjakan shalat-shalat sunnah di rumahnya.” Abu Tiyah juga mengatakan, “Aku mendapati ayah dan kakekku yang masih hidup. Jika berpuasa, di antara mereka ada yang memakai minyak dan mengenakan pakaian yang indah.” Begitu pula sebagian ulama salaf dulu ada yang sudah berpuasa selama 40 tahun. Tidak ada seorang pun mengetahui amalan puasa mereka. Seorang salaf ini memiki toko di pasar. Setiap harinya, dia membawa 2 roti dari rumahnya. Lalu dia keluar dari rumahnya menuju tokonya di pasar. Di tengah perjalanan, dia menyedekahkan 2 roti tadi. Anggota keluarganya mengira bahwa roti tadi untuk dia makan di tokonya. Sedangkan orang-orang yang berada di pasar mengira bahwa makanan tadi akan dimakan di rumahnya. Padahal salaf ini sedang puasa. Itulah strateginya untuk menyembunyikan amalan puasanya. Dan sangat jauh sikap kita dalam menyembunyikan amalan dibanding dengan para salaf dahulu. Orang yang berusaha menyembunyikan amalan puasa seperti inilah yang bau mulutnya lebih harum dari minyak misk di sisi Allah. Bau seperti ini akan terasa di dalam hati dan bau arwah yang sangat harum ini akan dihirup dan akan nampak setelah kematian dan di hari kiamat nanti. Oleh karena itu, Abdullah bin Gholib ketika dikubur, terasa semerbak bau kuburnya seperti bau minyak misk. Itulah bau yang begitu harum karena tilawah Al Qur’an dan menahan lapar ketika puasa. Sebagaimana terdapat dalam hadits: Orang-orang yang berpuasa akan keluar dari kubur mereka dan bau harum mereka ini dikenali dari amalan puasa mereka. Bau mulut mereka melebihi bau minyak misk. Semoga Allah memberi kita taufik untuk ikhlas dalam beramal.   Baca Juga: Kaitan Ikhlas dan Mudah Jawab Pertanyaan Kubur Belajar Ikhlas dari Amalan Ramadhan   Rujukan: Lathoif Ma’arif, Ibnu Rojab Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 10 Muharram 1430 H


Inilah saudaraku yang seharusnya kita ingat ketika melakukan suatu amalan yaitu haruslah ikhlas. Dengan ikhlas-lah suatu amalan sholeh bisa diterima di sisi Allah. Ketahuilah bahwa amalan puasa adalah rahasia antara hamba dan Rabbnya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits qudsi, “Setiap amalan manusia akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah berfirman (yang artinya): Kecuali amalan puasa. Amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Muslim no. 1151). Jika kita sudah mengetahui hal ini, maka sudah sepatutnya orang yang ikhlas berusaha untuk menyembunyikan amalan puasanya dengan berbagai cara sehingga orang lain tidak mengetahuinya. Lihatlah saudaraku apa yang dilakukan oleh orang sholeh terdahulu. Ketika berpuasa, mereka meminyaki jenggotnya, membasahi bibirnya sehingga orang-orang mengira bahwa mereka tidak berpuasa. Artinya mereka ingin menjaga keikhlasan dengan menyembunyikan amalannya. Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah di pagi harinya dia menyisir rambutnya, lalu meminyakinya. Hendaklah pula tangan kirinya tidak mengetahui sedekah dari tangan kanannya. Hendaklah pula dia mengerjakan shalat-shalat sunnah di rumahnya.” Abu Tiyah juga mengatakan, “Aku mendapati ayah dan kakekku yang masih hidup. Jika berpuasa, di antara mereka ada yang memakai minyak dan mengenakan pakaian yang indah.” Begitu pula sebagian ulama salaf dulu ada yang sudah berpuasa selama 40 tahun. Tidak ada seorang pun mengetahui amalan puasa mereka. Seorang salaf ini memiki toko di pasar. Setiap harinya, dia membawa 2 roti dari rumahnya. Lalu dia keluar dari rumahnya menuju tokonya di pasar. Di tengah perjalanan, dia menyedekahkan 2 roti tadi. Anggota keluarganya mengira bahwa roti tadi untuk dia makan di tokonya. Sedangkan orang-orang yang berada di pasar mengira bahwa makanan tadi akan dimakan di rumahnya. Padahal salaf ini sedang puasa. Itulah strateginya untuk menyembunyikan amalan puasanya. Dan sangat jauh sikap kita dalam menyembunyikan amalan dibanding dengan para salaf dahulu. Orang yang berusaha menyembunyikan amalan puasa seperti inilah yang bau mulutnya lebih harum dari minyak misk di sisi Allah. Bau seperti ini akan terasa di dalam hati dan bau arwah yang sangat harum ini akan dihirup dan akan nampak setelah kematian dan di hari kiamat nanti. Oleh karena itu, Abdullah bin Gholib ketika dikubur, terasa semerbak bau kuburnya seperti bau minyak misk. Itulah bau yang begitu harum karena tilawah Al Qur’an dan menahan lapar ketika puasa. Sebagaimana terdapat dalam hadits: Orang-orang yang berpuasa akan keluar dari kubur mereka dan bau harum mereka ini dikenali dari amalan puasa mereka. Bau mulut mereka melebihi bau minyak misk. Semoga Allah memberi kita taufik untuk ikhlas dalam beramal.   Baca Juga: Kaitan Ikhlas dan Mudah Jawab Pertanyaan Kubur Belajar Ikhlas dari Amalan Ramadhan   Rujukan: Lathoif Ma’arif, Ibnu Rojab Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 10 Muharram 1430 H

Menjawab Sedikit Kerancuan Seputar Jenggot

Sebagian orang ada yang memunculkan kerancuan mengenai jenggot, ”Sekarang ini orang-orang Cina, para biksu, dan Yahudi ortodok juga memanjangkan jenggot. Kalau demikian memakai jenggot juga dapat dikatakan tasyabuh (menyerupai) orang kafir. Sehingga sekarang kita harus menyelisihi mereka dengan mencukur jenggot.” Kerancuan di atas telah dijawab oleh beberapa penjelasan ulama berikut. Pertama: Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam ta’liq (komentar) beliau terhadap kitab Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim, hal. 220, karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau rahimahullah mengatakan, ”Ini sungguh kekeliruan yang besar. Karena larangan ini berkaitan dengan memelihara jenggot. Jika saat ini orang-orang kafir menyerupai kita, maka tetap saja kita tidak boleh berpaling dari apa yang telah diperintahkan walaupun mereka menyamai kita. Di samping memelihara jenggot untuk menyelisihi orang kafir, memelihara jenggot adalah termasuk fitroh (yang tidak boleh diubah sebagaimana penjelasan di atas, pen). Sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada sepuluh fitroh, di antaranya memelihara (membiarkan) jenggot’. Maka dalam masalah memelihara jenggot ada dua perintah yaitu untuk menyelisihi orang kafir dan juga termasuk fithroh.” Kedua: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (komisi fatwa di Saudi Arabia, semacam komite fatwa MUI di Indonesia) no. 2258. Pertanyaan: “Saya pernah mendengar bahwa memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib. Apakah pendapat ini benar? Jika ini benar, aku mohon agar dijelaskan mengenai sebab wajibnya hal ini. Dari yang saya ketahui ketika membaca salah satu buku bahwa sebab wajibnya memelihara jenggot adalah karena kita diharuskan melakukan yang berkebalikan dengan apa yang dilakukan orang kafir (maksudnya kita diperintahkan menyelisihi orang kafir, pen). Akan tetapi saat ini orang-orang kafir malah memelihara jenggot, sehingga saya merasa tidak puas dengan alasan ini. Aku mohon agar aku diberi penjelasan mengenai sebab kenapa kita diperintahkan memelihara jenggot?” Jawaban: Alhamdulillah wahdah wash sholatu was salamu ‘ala rosulihi wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Wa ba’du Sesungguhnya memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib dan mencukurnya adalah haram. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, dan selainnya dari shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Selisilah orang musyrik, biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” Begitu juga dalam riwayat Ahmad dan Muslim dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (Hal ini berarti) terus menerus dalam mencukur jenggot termasuk al kabair (dosa besar). Maka wajib bagi seseorang untuk menasehati orang yang mencukur jenggot dan mengingkarinya. … Dan bukanlah maksud menyelisihi majusi dan orang musyrik adalah menyelisihi mereka di semua hal termasuk di dalamnya adalah hal yang benar yang sesuai dengan fithroh dan akhlaq yang mulia. Akan tetapi yang dimaksudkan dengan menyelisihi mereka adalah menyelisihi apa yang ada pada mereka yang telah menyimpang dari kebenaran dan yang telah keluar dari fithroh yang selamat serta akhlaq yang mulia. Dan sesuatu yang telah diselisihi oleh orang majusi, orang musyrik, dan orang kafir lainnya adalah dalam masalah mencukur jenggot. Dengan melakukan hal ini, mereka telah menyimpang dari kebenaran dan keluar dari fithroh yang bersih serta telah menyelisihi ciri khas para Nabi dan Rasul. Maka menyelisihi mereka dalam hal ini adalah wajib yaitu dengan memelihara (membiarkan) jenggot dan memendekkan kumis. Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti petunjuk para Nabi dan Rasul dan mengikuti apa yang dituntunkan oleh fitroh yang bersih (selamat). Telah terdapat dalil pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Ahmad, Muslim dan lainnya) … Jika (pada saat ini) orang kafir malah memelihara jenggot, maka ini bukan berarti boleh bagi kaum muslimin untuk mencukur jenggot mereka. Sebagaimana dalam penjelasan di atas bahwasanya bukanlah yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka dalam segala hal. Namun, yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka pada hal-hal yang mereka telah menyimpang dari kebenaran dan telah keluar dari fithroh yang selamat. Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Ketiga: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 4988 (yang sengaja kami ringkas agar tidak terlalu panjang) Memelihara jenggot termasuk tuntutan fitroh sebagaimana terdapat pada kurun pertama. Memelihara jenggot juga merupakan syari’at Nabi-nabi terdahulu sebagaimana merupakan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Syari’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum bagi semua makhluk dan wajib bagi mereka untuk melaksanakannya hingga hari kiamat. Allah telah berfirman mengenai Nabi Musa dan saudaranya Harun ‘alaihimas salam serta kepada kaumnya Bani Israil ketika mereka menyembah anak sapi, وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي (90) قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (91) قَالَ يَا هَارُونُ مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَهُمْ ضَلُّوا (92) أَلَّا تَتَّبِعَنِ أَفَعَصَيْتَ أَمْرِي (93) قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي إِنِّي خَشِيتُ أَنْ تَقُولَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَمْ تَرْقُبْ قَوْلِي (94) “Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan ta’atilah perintahku”. Mereka menjawab: “Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami”. Berkata Musa: “Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (sehingga) kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?” Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku. sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku”.” (QS. Thoha : 90-94) Maka lihatlah, memelihara jenggot adalah sesuatu yang disyari’atkan pada syari’at Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam. Kemudian Nabi Isa ‘alaihis salam membenarkan ajaran yang ada pada Taurat, maka lihyah (jenggot) juga merupakan syari’at Nabi Isa ‘alaihis salam. Mereka semua (Nabi Musa, Harun dan Isa) adalah para rasul Bani Israil yaitu Yahudi dan Nashrani. Jadi, tatkala orang Yahudi dan Nashrani meninggalkan memelihara jenggot, maka mereka telah salah (rusak) sebagaimana mereka telah rusak tatkala meninggalkan ajaran tauhid dan syari’at Nabi-nabi mereka. Mereka juga telah menggugurkan perjanjian yang seharusnya mereka ambil yaitu untuk mengimani Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa saja dari Yahudi dan Nashrani yang kembali pada ajaran yang sesuai dengan syari’at setiap Nabi di antaranya adalah memelihara jenggot, maka kita tidaklah menyelisihi mereka dalam hal ini karena mereka telah kembali kepada sebagian kebenaran. Sebagaimana pula kita tidaklah menyelisihi mereka jika mereka kembali pada tauhid dan kembali beriman kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan jika memang mereka beriman, kita akan menolong (menguatkan) mereka dan memujinya disebabkan keimanan ini serta kita akan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Semoga perkataan ulama dan fatwa-fatwa di atas bisa menjawab sedikit kerancuan yang menyebar di tengah-tengah masyarakat mengenai jenggot. Semoga Allah selalu memberikan kita keistiqomahan hingga maut menjemput. Mudah-mudahan Allah mematikan kita dalam keadaan terbaik, dalam keadaan melakukan ketaatan pada-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Ulama Syafi’iyah Mengharamkan Memangkas Jenggot Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjenggot

Menjawab Sedikit Kerancuan Seputar Jenggot

Sebagian orang ada yang memunculkan kerancuan mengenai jenggot, ”Sekarang ini orang-orang Cina, para biksu, dan Yahudi ortodok juga memanjangkan jenggot. Kalau demikian memakai jenggot juga dapat dikatakan tasyabuh (menyerupai) orang kafir. Sehingga sekarang kita harus menyelisihi mereka dengan mencukur jenggot.” Kerancuan di atas telah dijawab oleh beberapa penjelasan ulama berikut. Pertama: Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam ta’liq (komentar) beliau terhadap kitab Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim, hal. 220, karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau rahimahullah mengatakan, ”Ini sungguh kekeliruan yang besar. Karena larangan ini berkaitan dengan memelihara jenggot. Jika saat ini orang-orang kafir menyerupai kita, maka tetap saja kita tidak boleh berpaling dari apa yang telah diperintahkan walaupun mereka menyamai kita. Di samping memelihara jenggot untuk menyelisihi orang kafir, memelihara jenggot adalah termasuk fitroh (yang tidak boleh diubah sebagaimana penjelasan di atas, pen). Sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada sepuluh fitroh, di antaranya memelihara (membiarkan) jenggot’. Maka dalam masalah memelihara jenggot ada dua perintah yaitu untuk menyelisihi orang kafir dan juga termasuk fithroh.” Kedua: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (komisi fatwa di Saudi Arabia, semacam komite fatwa MUI di Indonesia) no. 2258. Pertanyaan: “Saya pernah mendengar bahwa memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib. Apakah pendapat ini benar? Jika ini benar, aku mohon agar dijelaskan mengenai sebab wajibnya hal ini. Dari yang saya ketahui ketika membaca salah satu buku bahwa sebab wajibnya memelihara jenggot adalah karena kita diharuskan melakukan yang berkebalikan dengan apa yang dilakukan orang kafir (maksudnya kita diperintahkan menyelisihi orang kafir, pen). Akan tetapi saat ini orang-orang kafir malah memelihara jenggot, sehingga saya merasa tidak puas dengan alasan ini. Aku mohon agar aku diberi penjelasan mengenai sebab kenapa kita diperintahkan memelihara jenggot?” Jawaban: Alhamdulillah wahdah wash sholatu was salamu ‘ala rosulihi wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Wa ba’du Sesungguhnya memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib dan mencukurnya adalah haram. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, dan selainnya dari shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Selisilah orang musyrik, biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” Begitu juga dalam riwayat Ahmad dan Muslim dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (Hal ini berarti) terus menerus dalam mencukur jenggot termasuk al kabair (dosa besar). Maka wajib bagi seseorang untuk menasehati orang yang mencukur jenggot dan mengingkarinya. … Dan bukanlah maksud menyelisihi majusi dan orang musyrik adalah menyelisihi mereka di semua hal termasuk di dalamnya adalah hal yang benar yang sesuai dengan fithroh dan akhlaq yang mulia. Akan tetapi yang dimaksudkan dengan menyelisihi mereka adalah menyelisihi apa yang ada pada mereka yang telah menyimpang dari kebenaran dan yang telah keluar dari fithroh yang selamat serta akhlaq yang mulia. Dan sesuatu yang telah diselisihi oleh orang majusi, orang musyrik, dan orang kafir lainnya adalah dalam masalah mencukur jenggot. Dengan melakukan hal ini, mereka telah menyimpang dari kebenaran dan keluar dari fithroh yang bersih serta telah menyelisihi ciri khas para Nabi dan Rasul. Maka menyelisihi mereka dalam hal ini adalah wajib yaitu dengan memelihara (membiarkan) jenggot dan memendekkan kumis. Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti petunjuk para Nabi dan Rasul dan mengikuti apa yang dituntunkan oleh fitroh yang bersih (selamat). Telah terdapat dalil pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Ahmad, Muslim dan lainnya) … Jika (pada saat ini) orang kafir malah memelihara jenggot, maka ini bukan berarti boleh bagi kaum muslimin untuk mencukur jenggot mereka. Sebagaimana dalam penjelasan di atas bahwasanya bukanlah yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka dalam segala hal. Namun, yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka pada hal-hal yang mereka telah menyimpang dari kebenaran dan telah keluar dari fithroh yang selamat. Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Ketiga: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 4988 (yang sengaja kami ringkas agar tidak terlalu panjang) Memelihara jenggot termasuk tuntutan fitroh sebagaimana terdapat pada kurun pertama. Memelihara jenggot juga merupakan syari’at Nabi-nabi terdahulu sebagaimana merupakan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Syari’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum bagi semua makhluk dan wajib bagi mereka untuk melaksanakannya hingga hari kiamat. Allah telah berfirman mengenai Nabi Musa dan saudaranya Harun ‘alaihimas salam serta kepada kaumnya Bani Israil ketika mereka menyembah anak sapi, وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي (90) قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (91) قَالَ يَا هَارُونُ مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَهُمْ ضَلُّوا (92) أَلَّا تَتَّبِعَنِ أَفَعَصَيْتَ أَمْرِي (93) قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي إِنِّي خَشِيتُ أَنْ تَقُولَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَمْ تَرْقُبْ قَوْلِي (94) “Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan ta’atilah perintahku”. Mereka menjawab: “Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami”. Berkata Musa: “Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (sehingga) kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?” Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku. sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku”.” (QS. Thoha : 90-94) Maka lihatlah, memelihara jenggot adalah sesuatu yang disyari’atkan pada syari’at Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam. Kemudian Nabi Isa ‘alaihis salam membenarkan ajaran yang ada pada Taurat, maka lihyah (jenggot) juga merupakan syari’at Nabi Isa ‘alaihis salam. Mereka semua (Nabi Musa, Harun dan Isa) adalah para rasul Bani Israil yaitu Yahudi dan Nashrani. Jadi, tatkala orang Yahudi dan Nashrani meninggalkan memelihara jenggot, maka mereka telah salah (rusak) sebagaimana mereka telah rusak tatkala meninggalkan ajaran tauhid dan syari’at Nabi-nabi mereka. Mereka juga telah menggugurkan perjanjian yang seharusnya mereka ambil yaitu untuk mengimani Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa saja dari Yahudi dan Nashrani yang kembali pada ajaran yang sesuai dengan syari’at setiap Nabi di antaranya adalah memelihara jenggot, maka kita tidaklah menyelisihi mereka dalam hal ini karena mereka telah kembali kepada sebagian kebenaran. Sebagaimana pula kita tidaklah menyelisihi mereka jika mereka kembali pada tauhid dan kembali beriman kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan jika memang mereka beriman, kita akan menolong (menguatkan) mereka dan memujinya disebabkan keimanan ini serta kita akan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Semoga perkataan ulama dan fatwa-fatwa di atas bisa menjawab sedikit kerancuan yang menyebar di tengah-tengah masyarakat mengenai jenggot. Semoga Allah selalu memberikan kita keistiqomahan hingga maut menjemput. Mudah-mudahan Allah mematikan kita dalam keadaan terbaik, dalam keadaan melakukan ketaatan pada-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Ulama Syafi’iyah Mengharamkan Memangkas Jenggot Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjenggot
Sebagian orang ada yang memunculkan kerancuan mengenai jenggot, ”Sekarang ini orang-orang Cina, para biksu, dan Yahudi ortodok juga memanjangkan jenggot. Kalau demikian memakai jenggot juga dapat dikatakan tasyabuh (menyerupai) orang kafir. Sehingga sekarang kita harus menyelisihi mereka dengan mencukur jenggot.” Kerancuan di atas telah dijawab oleh beberapa penjelasan ulama berikut. Pertama: Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam ta’liq (komentar) beliau terhadap kitab Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim, hal. 220, karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau rahimahullah mengatakan, ”Ini sungguh kekeliruan yang besar. Karena larangan ini berkaitan dengan memelihara jenggot. Jika saat ini orang-orang kafir menyerupai kita, maka tetap saja kita tidak boleh berpaling dari apa yang telah diperintahkan walaupun mereka menyamai kita. Di samping memelihara jenggot untuk menyelisihi orang kafir, memelihara jenggot adalah termasuk fitroh (yang tidak boleh diubah sebagaimana penjelasan di atas, pen). Sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada sepuluh fitroh, di antaranya memelihara (membiarkan) jenggot’. Maka dalam masalah memelihara jenggot ada dua perintah yaitu untuk menyelisihi orang kafir dan juga termasuk fithroh.” Kedua: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (komisi fatwa di Saudi Arabia, semacam komite fatwa MUI di Indonesia) no. 2258. Pertanyaan: “Saya pernah mendengar bahwa memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib. Apakah pendapat ini benar? Jika ini benar, aku mohon agar dijelaskan mengenai sebab wajibnya hal ini. Dari yang saya ketahui ketika membaca salah satu buku bahwa sebab wajibnya memelihara jenggot adalah karena kita diharuskan melakukan yang berkebalikan dengan apa yang dilakukan orang kafir (maksudnya kita diperintahkan menyelisihi orang kafir, pen). Akan tetapi saat ini orang-orang kafir malah memelihara jenggot, sehingga saya merasa tidak puas dengan alasan ini. Aku mohon agar aku diberi penjelasan mengenai sebab kenapa kita diperintahkan memelihara jenggot?” Jawaban: Alhamdulillah wahdah wash sholatu was salamu ‘ala rosulihi wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Wa ba’du Sesungguhnya memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib dan mencukurnya adalah haram. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, dan selainnya dari shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Selisilah orang musyrik, biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” Begitu juga dalam riwayat Ahmad dan Muslim dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (Hal ini berarti) terus menerus dalam mencukur jenggot termasuk al kabair (dosa besar). Maka wajib bagi seseorang untuk menasehati orang yang mencukur jenggot dan mengingkarinya. … Dan bukanlah maksud menyelisihi majusi dan orang musyrik adalah menyelisihi mereka di semua hal termasuk di dalamnya adalah hal yang benar yang sesuai dengan fithroh dan akhlaq yang mulia. Akan tetapi yang dimaksudkan dengan menyelisihi mereka adalah menyelisihi apa yang ada pada mereka yang telah menyimpang dari kebenaran dan yang telah keluar dari fithroh yang selamat serta akhlaq yang mulia. Dan sesuatu yang telah diselisihi oleh orang majusi, orang musyrik, dan orang kafir lainnya adalah dalam masalah mencukur jenggot. Dengan melakukan hal ini, mereka telah menyimpang dari kebenaran dan keluar dari fithroh yang bersih serta telah menyelisihi ciri khas para Nabi dan Rasul. Maka menyelisihi mereka dalam hal ini adalah wajib yaitu dengan memelihara (membiarkan) jenggot dan memendekkan kumis. Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti petunjuk para Nabi dan Rasul dan mengikuti apa yang dituntunkan oleh fitroh yang bersih (selamat). Telah terdapat dalil pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Ahmad, Muslim dan lainnya) … Jika (pada saat ini) orang kafir malah memelihara jenggot, maka ini bukan berarti boleh bagi kaum muslimin untuk mencukur jenggot mereka. Sebagaimana dalam penjelasan di atas bahwasanya bukanlah yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka dalam segala hal. Namun, yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka pada hal-hal yang mereka telah menyimpang dari kebenaran dan telah keluar dari fithroh yang selamat. Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Ketiga: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 4988 (yang sengaja kami ringkas agar tidak terlalu panjang) Memelihara jenggot termasuk tuntutan fitroh sebagaimana terdapat pada kurun pertama. Memelihara jenggot juga merupakan syari’at Nabi-nabi terdahulu sebagaimana merupakan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Syari’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum bagi semua makhluk dan wajib bagi mereka untuk melaksanakannya hingga hari kiamat. Allah telah berfirman mengenai Nabi Musa dan saudaranya Harun ‘alaihimas salam serta kepada kaumnya Bani Israil ketika mereka menyembah anak sapi, وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي (90) قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (91) قَالَ يَا هَارُونُ مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَهُمْ ضَلُّوا (92) أَلَّا تَتَّبِعَنِ أَفَعَصَيْتَ أَمْرِي (93) قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي إِنِّي خَشِيتُ أَنْ تَقُولَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَمْ تَرْقُبْ قَوْلِي (94) “Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan ta’atilah perintahku”. Mereka menjawab: “Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami”. Berkata Musa: “Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (sehingga) kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?” Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku. sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku”.” (QS. Thoha : 90-94) Maka lihatlah, memelihara jenggot adalah sesuatu yang disyari’atkan pada syari’at Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam. Kemudian Nabi Isa ‘alaihis salam membenarkan ajaran yang ada pada Taurat, maka lihyah (jenggot) juga merupakan syari’at Nabi Isa ‘alaihis salam. Mereka semua (Nabi Musa, Harun dan Isa) adalah para rasul Bani Israil yaitu Yahudi dan Nashrani. Jadi, tatkala orang Yahudi dan Nashrani meninggalkan memelihara jenggot, maka mereka telah salah (rusak) sebagaimana mereka telah rusak tatkala meninggalkan ajaran tauhid dan syari’at Nabi-nabi mereka. Mereka juga telah menggugurkan perjanjian yang seharusnya mereka ambil yaitu untuk mengimani Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa saja dari Yahudi dan Nashrani yang kembali pada ajaran yang sesuai dengan syari’at setiap Nabi di antaranya adalah memelihara jenggot, maka kita tidaklah menyelisihi mereka dalam hal ini karena mereka telah kembali kepada sebagian kebenaran. Sebagaimana pula kita tidaklah menyelisihi mereka jika mereka kembali pada tauhid dan kembali beriman kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan jika memang mereka beriman, kita akan menolong (menguatkan) mereka dan memujinya disebabkan keimanan ini serta kita akan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Semoga perkataan ulama dan fatwa-fatwa di atas bisa menjawab sedikit kerancuan yang menyebar di tengah-tengah masyarakat mengenai jenggot. Semoga Allah selalu memberikan kita keistiqomahan hingga maut menjemput. Mudah-mudahan Allah mematikan kita dalam keadaan terbaik, dalam keadaan melakukan ketaatan pada-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Ulama Syafi’iyah Mengharamkan Memangkas Jenggot Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjenggot


Sebagian orang ada yang memunculkan kerancuan mengenai jenggot, ”Sekarang ini orang-orang Cina, para biksu, dan Yahudi ortodok juga memanjangkan jenggot. Kalau demikian memakai jenggot juga dapat dikatakan tasyabuh (menyerupai) orang kafir. Sehingga sekarang kita harus menyelisihi mereka dengan mencukur jenggot.” Kerancuan di atas telah dijawab oleh beberapa penjelasan ulama berikut. Pertama: Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam ta’liq (komentar) beliau terhadap kitab Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim, hal. 220, karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau rahimahullah mengatakan, ”Ini sungguh kekeliruan yang besar. Karena larangan ini berkaitan dengan memelihara jenggot. Jika saat ini orang-orang kafir menyerupai kita, maka tetap saja kita tidak boleh berpaling dari apa yang telah diperintahkan walaupun mereka menyamai kita. Di samping memelihara jenggot untuk menyelisihi orang kafir, memelihara jenggot adalah termasuk fitroh (yang tidak boleh diubah sebagaimana penjelasan di atas, pen). Sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada sepuluh fitroh, di antaranya memelihara (membiarkan) jenggot’. Maka dalam masalah memelihara jenggot ada dua perintah yaitu untuk menyelisihi orang kafir dan juga termasuk fithroh.” Kedua: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (komisi fatwa di Saudi Arabia, semacam komite fatwa MUI di Indonesia) no. 2258. Pertanyaan: “Saya pernah mendengar bahwa memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib. Apakah pendapat ini benar? Jika ini benar, aku mohon agar dijelaskan mengenai sebab wajibnya hal ini. Dari yang saya ketahui ketika membaca salah satu buku bahwa sebab wajibnya memelihara jenggot adalah karena kita diharuskan melakukan yang berkebalikan dengan apa yang dilakukan orang kafir (maksudnya kita diperintahkan menyelisihi orang kafir, pen). Akan tetapi saat ini orang-orang kafir malah memelihara jenggot, sehingga saya merasa tidak puas dengan alasan ini. Aku mohon agar aku diberi penjelasan mengenai sebab kenapa kita diperintahkan memelihara jenggot?” Jawaban: Alhamdulillah wahdah wash sholatu was salamu ‘ala rosulihi wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Wa ba’du Sesungguhnya memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib dan mencukurnya adalah haram. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, dan selainnya dari shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Selisilah orang musyrik, biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” Begitu juga dalam riwayat Ahmad dan Muslim dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (Hal ini berarti) terus menerus dalam mencukur jenggot termasuk al kabair (dosa besar). Maka wajib bagi seseorang untuk menasehati orang yang mencukur jenggot dan mengingkarinya. … Dan bukanlah maksud menyelisihi majusi dan orang musyrik adalah menyelisihi mereka di semua hal termasuk di dalamnya adalah hal yang benar yang sesuai dengan fithroh dan akhlaq yang mulia. Akan tetapi yang dimaksudkan dengan menyelisihi mereka adalah menyelisihi apa yang ada pada mereka yang telah menyimpang dari kebenaran dan yang telah keluar dari fithroh yang selamat serta akhlaq yang mulia. Dan sesuatu yang telah diselisihi oleh orang majusi, orang musyrik, dan orang kafir lainnya adalah dalam masalah mencukur jenggot. Dengan melakukan hal ini, mereka telah menyimpang dari kebenaran dan keluar dari fithroh yang bersih serta telah menyelisihi ciri khas para Nabi dan Rasul. Maka menyelisihi mereka dalam hal ini adalah wajib yaitu dengan memelihara (membiarkan) jenggot dan memendekkan kumis. Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti petunjuk para Nabi dan Rasul dan mengikuti apa yang dituntunkan oleh fitroh yang bersih (selamat). Telah terdapat dalil pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Ahmad, Muslim dan lainnya) … Jika (pada saat ini) orang kafir malah memelihara jenggot, maka ini bukan berarti boleh bagi kaum muslimin untuk mencukur jenggot mereka. Sebagaimana dalam penjelasan di atas bahwasanya bukanlah yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka dalam segala hal. Namun, yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka pada hal-hal yang mereka telah menyimpang dari kebenaran dan telah keluar dari fithroh yang selamat. Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Ketiga: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 4988 (yang sengaja kami ringkas agar tidak terlalu panjang) Memelihara jenggot termasuk tuntutan fitroh sebagaimana terdapat pada kurun pertama. Memelihara jenggot juga merupakan syari’at Nabi-nabi terdahulu sebagaimana merupakan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Syari’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum bagi semua makhluk dan wajib bagi mereka untuk melaksanakannya hingga hari kiamat. Allah telah berfirman mengenai Nabi Musa dan saudaranya Harun ‘alaihimas salam serta kepada kaumnya Bani Israil ketika mereka menyembah anak sapi, وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي (90) قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (91) قَالَ يَا هَارُونُ مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَهُمْ ضَلُّوا (92) أَلَّا تَتَّبِعَنِ أَفَعَصَيْتَ أَمْرِي (93) قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي إِنِّي خَشِيتُ أَنْ تَقُولَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَمْ تَرْقُبْ قَوْلِي (94) “Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan ta’atilah perintahku”. Mereka menjawab: “Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami”. Berkata Musa: “Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (sehingga) kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?” Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku. sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku”.” (QS. Thoha : 90-94) Maka lihatlah, memelihara jenggot adalah sesuatu yang disyari’atkan pada syari’at Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam. Kemudian Nabi Isa ‘alaihis salam membenarkan ajaran yang ada pada Taurat, maka lihyah (jenggot) juga merupakan syari’at Nabi Isa ‘alaihis salam. Mereka semua (Nabi Musa, Harun dan Isa) adalah para rasul Bani Israil yaitu Yahudi dan Nashrani. Jadi, tatkala orang Yahudi dan Nashrani meninggalkan memelihara jenggot, maka mereka telah salah (rusak) sebagaimana mereka telah rusak tatkala meninggalkan ajaran tauhid dan syari’at Nabi-nabi mereka. Mereka juga telah menggugurkan perjanjian yang seharusnya mereka ambil yaitu untuk mengimani Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa saja dari Yahudi dan Nashrani yang kembali pada ajaran yang sesuai dengan syari’at setiap Nabi di antaranya adalah memelihara jenggot, maka kita tidaklah menyelisihi mereka dalam hal ini karena mereka telah kembali kepada sebagian kebenaran. Sebagaimana pula kita tidaklah menyelisihi mereka jika mereka kembali pada tauhid dan kembali beriman kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan jika memang mereka beriman, kita akan menolong (menguatkan) mereka dan memujinya disebabkan keimanan ini serta kita akan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Semoga perkataan ulama dan fatwa-fatwa di atas bisa menjawab sedikit kerancuan yang menyebar di tengah-tengah masyarakat mengenai jenggot. Semoga Allah selalu memberikan kita keistiqomahan hingga maut menjemput. Mudah-mudahan Allah mematikan kita dalam keadaan terbaik, dalam keadaan melakukan ketaatan pada-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Ulama Syafi’iyah Mengharamkan Memangkas Jenggot Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjenggot

Hukum Memangkas Jenggot

Dalam postingan sebelumnya telah kami bahas hukum memelihara jenggot. Namun masih ada yang bertanya-tanya, bagaimana jika kita memiliki jenggot yang lebat, apakah boleh dirapikan? Ada juga yang sempat bertanya, bagaimana jika kita sengaja memangkas jenggot sampai habis, apakah itu dosa? Mudah-mudahan postingan kali ini bisa menjawabnya dan mempertajam berbagai argumen kami dalam postingan sebelumnya. Hanya Allah yang senantiasa membuka pintu kemudahan. Daftar Isi tutup 1. Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang 2. Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot? 3. Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot? 4. Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot? 5. Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris 6. Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan 7. Catatan: Apakah Mesti Menumbuhkan Jenggot dengan Obat? Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang Saudaraku, perlulah engkau tahu bahwa memangkas jenggot adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan alasan-alasan berikut: Pertama: Menyelisihi Perintah Nabi Memelihara jenggot diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Berdasarkan kaedah yang sudah dikenal oleh para ulama bahwa hukum asal suatu perintah adalah wajib. Jadi, jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Biarkanlah jenggot”, karena itu adalah kalimat perintah, maka hukumnya adalah wajib. Perintah ini bisa beralih menjadi sunnah (dianjurkan) jika memang ada dalil yang memalingkannya. Namun dalam masalah membiarkan (memelihara) jenggot tidak ada satu dalil pun yang bisa memalingkan dari hukum wajib. Sehingga memelihara jenggot dan tidak memangkasnya adalah suatu kewajiban. Di antara hadits yang menunjukkan bahwa hal ini termasuk perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menghasilkan hukum wajib adalah hadits berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.”[1] Ibnu ‘Umar berkata, أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ. “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.”[2] Yang dimaksud dengan membiarkan jenggot adalah membiarkannya sebagaimana adanya[3], artinya jenggot tidak boleh dipangkas. Kedua: Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir Mencukur jenggot termasuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.”[4] Ketiga: Tasyabbuh (Menyerupai) Wanita Kita ketahui bersama bahwa secara normal, wanita tidak berjenggot. Sehingga jika ada seorang pria yang  memangkas jenggotnya hingga bersih, maka dia akan serupa dengan wanita. Padahal, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.”[5] Catatan: Hal ini tidak menunjukkan bahwa orang yang tidak memiliki jenggot -secara alami- menjadi tercela. Perlu dipahami bahwa hukum memelihara jenggot ditujukan bagi orang yang memang memiliki jenggot. Keempat: Menyelisihi Fitrah Manusia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ “Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.”[6] Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama.[7] Berarti memelihara jenggot termasuk ajaran para Nabi. Kita dapat melihat pada Nabi Harun yang merupakan Nabi Bani Israil. Dikisahkan dalam Surat Thaha bahwa beliau memiliki jenggot. قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي “Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku.“ (QS. Thaha: 94). Dengan demikian, orang yang memangkas jenggotnya berarti telah menyeleweng dari fitrah manusia yaitu menyeleweng dari ajaran para Nabi. Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot? Berdasarkan dalil-dalil yang telah kami bawakan, kami dapat menyimpulkan bahwa hukum memangkas jenggot adalah haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ويُحْرَمُ حَلْقُ اللِّحْيَةِ “Memangkas jenggot itu diharamkan.”[8] Imam Asy Syafi’i sendiri dalam Al Umm berpendapat bahwa memangkas jenggot itu diharamkan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ar Rif’ah ketika menyanggah ulama yang mengatakan bahwa mencukur jenggot hukumnya makruh.[9] Seorang ulama Malikiyah, Kholil bin Ishaq Al Maliki mengatakan, “Diharamkan bagi laki-laki untuk memangkas habis jenggot dan kumisnya. Pelakunya pun pantas mendapat hukuman.”[10] Bahkan Ibnu Hazm dan ulama lainnya mengatakan bahwa haramnya memangkas jenggot adalah ijma’ (konsensus) ulama kaum muslimin.[11] Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot? Sebagian saudara kami, ada yang sempat menanyakan seperti ini. Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot yang lebih dari satu genggam. Namun yang dipotong adalah bagian bawah genggaman dan bukan atasnya. Misalnya kita memegang jenggot yang cukup lebat dengan satu genggaman tangan, maka sisa di bawah yang lebih dari satu genggaman boleh dipotong. Itulah yang dimaksudkan ulama tersebut. Mereka membolehkan hal ini, beralasan dengan perbuatan Ibnu ‘Umar yang setiap kali berhaji atau umroh menggenggam jenggotnya, kemudian selebihnya beliau potong[12]. Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu ‘Umar yang membawakan hadits “biarkanlah jenggot” melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan. Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut. 1. Ibnu ‘Umar hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul ihrom dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih. 2. Perbuatan Ibnu ‘Umar muncul karena beliau memahami firman Allah ketika manasik, مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ “Dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.” (QS. Al Fath: 27). Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot. 3. Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tetap pada hadits yang ia riwayatkan, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Maka yang jadi tolak ukur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot. Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama. Wallahu a’lam bish showab.[13] Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot? Sebagian muslim memang sudah mengetahui bahwa memelihara jenggot adalah suatu kewajiban dan memangkasnya adalah terlarang. Namun, memang teramat berat bila kita mengamalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang satu ini. Apalagi jika memiliki jenggot yang begitu lebat. Ada rasa malu dan takut terhadap keluarga dan masyarakat karena takut kena sindiran dan jadi bahan cerita. Sehingga karena ortu, istri atau kakak, jenggot pun dipangkas. Yang kami nasehatkan, “Tetaplah engkau memelihara dan membiarkan jenggotmu begitu saja. Karena tidak boleh seorang pun menaati makhluk dalam rangka bermaksiat pada Allah, walaupun yang memerintahkan adalah ayah atau ibu kita sendiri. Namun dalam masalah ketaatan lainnya yang bukan maksiat tetaplah kita taati. Kita pun mesti tetap berakhlaq baik dengan mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.”[14] Beliau juga bersabda, السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Patuh dan taatlah pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak boleh ada kepatuhan dan taat.”[15] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ “Tatatilah ayahmu semasa ia hidup, namun selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat.”[16] Ada pula yang merasa malu dengan jenggotnya di hadapan ortu dan kerabatnya sehingga ia pun tidak segan-segan memangkasnya hingga dagunya terlihat mulus. Nasehat kami, “Tidak perlu engkau mencari keridhoan manusia sedangkan engkau membuat Allah cemburu dan murka dengan maksiat yang engkau lakukan.” Ingatlah, jika seseorang hanya mencari keridhoan Allah dalam setiap langkahnya, pasti Allah pun akan ridho padanya, begitu pula orang-orang yang ada di sekitarnya. Karena kita mesti tahu bahwa Allah-lah yang membolak-balikkan hati. Mungkin awalnya ortu dan kerabat tidak suka dengan jenggot kita. Namun lama kelamaan dengan kehendak Allah, hati mereka bisa saja berubah. Kita do’akan semoga demikian. Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menuliskan surat kepada Mu’awiyah. Isinya sebagai berikut. سَلاَمٌ عَلَيْكَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ ». وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ. “Semoga keselamatan untukmu. Amma Ba’du. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah akan bereskan urusannya dengan manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusia”. Semoga keselamatan lagi padamu.”[17] Jadi, yang mesti dicari adalah ridho Allah dan bukan ridho manusia. Baca Juga: Kisah Sa’ad bin Abi Waqqash yang Enggan Taat pada Ibunya yang Mengajak Berbuat Syirik Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.”[18] Jika orang yang berjenggot adalah teroris dan sesat, maka silakan katakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu karena beliau juga berjenggot. Oleh karena itu, mengapa kita mesti takut dengan sindiran seperti ini? Orang sholih dan orang yang mau berbuat pasti selalu mendapat komentar sana-sini. Kita tidak perlu khawatir karena orang-orang yang terbaik terdahulu juga berpenampilan seperti itu. Selama ajaran tersebut mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka komentar siapa pun tidak perlu digubris. Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan Sebagian orang beranggapan bahwa berjenggot –apalagi lebat- adalah penampilan yang kurang menarik bahkan terlihat jorok dan menjijikkan. Sebenarnya seperti ini tergantung dari penilaian masing-masing. Orang yang berpakaian tapi telanjang saat ini mungkin dinilai sebagian kalangan sebagai cara berpakaian yang wajar dan tidak masalah. Namun bagaimanakah tanggapan orang yang lebih memahami agama? Tentu akan berbeda. Maka kami sangka, itu hanyalah pandangan orang yang kesehariannya jauh dari agama sehingga merasa aneh dan jijik dengan jenggot. Lihatlah bagaimana penilaian Ibunda orang-orang beriman (‘Aisyah radhiyallahu ‘anha). Suatu saat ‘Aisyah pernah mengatakan, وَالَّذِيْ زُيِّنَ الرِّجَالُ بِاللِّحَى “Yang membuat pria semakin tampan adalah jenggotnya.”[19] Kalau kita perhatikan, pandangan ‘Aisyah jauh berbeda dengan orang saat ini yang menganggap jeleknya berjenggot. Namun tidak perlu kita gubris perkataan semacam itu. Orang yang berjenggot adalah orang yang dinilai baik di sisi Allah dan dia pun sebenarnya orang yang tampan karena jenggot yang begitu lebat di wajahnya. Orang yang gundul jenggot, itulah orang yang tandus. Pernah beberapa orang menanyakan pada seorang majnun (orang gila) di Kufah, “Bagaimana pendapatmu dengan jenggot (lebat) ini?” Orang majnun itu berkomentar, “Negeri yang subur tentu saja akan menghasilkan tanaman dengan izin Rabbnya. Adapun tanah yang jelek adalah tanah yang hanya mengeluarkan tanaman yang sifatnya sangat jarang.” [20] Inilah gurauan seorang majnun terhadap orang yang tanahnya tandus (tidak memiliki jenggot) atau pada orang yang sengaja memangkas jenggotnya. Intinya, wajah yang baik adalah wajah yang memiliki jenggot dan lebat. Catatan: Apakah Mesti Menumbuhkan Jenggot dengan Obat? Sebagian orang memang ada yang tidak dianugerahi jenggot yang lebat atau tidak memiliki jenggot sama sekali. Seharusnya orang seperti ini pasrah dengan takdir Allah tersebut. Janganlah dia berlebihan (ghuluw) sampai-sampai karena ingin mengikuti ajaran Nabi, dia pun memaksakan diri menggunakan obat perangsang penumbuh jenggot. Ketahuilah, seseorang tidak perlu menggunakan obat penumbuh jenggot semacam itu. Cukuplah dia memiliki jenggot seadanya dan pasrah dengan apa yang telah ditakdirkan padanya. Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan, لَا أَعْلَم أَحَدًا فَهِمَ مِنْ الْأَمْر فِي قَوْله ” أَعْفُوا اللِّحَى ” تَجْوِيز مُعَالَجَتهَا بِمَا يُغْزِرهَا كَمَا يَفْعَلهُ بَعْض النَّاس “Aku tidaklah mengetahui seorang ulama pun yang memahami hadits Nabi “biarkanlah jenggot” yaitu menggunakan obat penumbuh jenggot –supaya melebatkan jenggotnya- sebagaimana yang sering dilakukan sebagian manusia.”[21] Demikianlah pembahasan tambahan kami mengenai jenggot untuk melengkapi pembahasan sebelumnya. Posting selanjutnya adalah jawaban untuk sedikit kerancuan seputar jenggot. Semoga Allah meneguhkan kita agar dapat terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Menjawab Sedikit Kerancuan Seputar Jenggot Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 9 Dzulqo’dah 1430 H.   [1] HR. Muslim no. 625, dari Ibnu ‘Umar [2] HR. Muslim no. 624 [3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 16/484, Mawqi’ Al Islam dan Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam [4] HR. Muslim no. 626, dari Abu Hurairah [5] HR. Bukhari no. 5885, dari Ibnu ‘Abbas. [6] HR. Muslim no. 627, dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha [7] Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/414 [8] Fatawa Al Kubro, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 5/302, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan pertama, 1386 [9] Lihat I’anatuth Tholibin, Al Bakri Ad Dimyathi, 2/386, Asy Syamilah [10] Manhul Jalil Syarh Mukhtashor Kholil, 1/148, Mawqi’ Al Islam [11] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/102, Maktabah At Taufiqiyah [12] Sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5892 dan Shahih Muslim no. 259. [13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/102-103. [14] HR. Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840, dari ‘Ali [15] HR. Bukhari no. 7144, dari Ibnu ‘Umar [16] HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan. [17] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih [19] Lihat ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390, Mawqi’ Al Waroq. Namun di dalam riwayat tersebut terdapat Ibnu Daud yang tidak tsiqoh atau tidak terpercaya (Lihat Tadzkirotul Mawdhu’at, Thahir Al Fataniy Al Hindi, hal. 160, Mawqi’ Ya’sub). [20] ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390. [21] Fathul Bari, 16/484 Tagsgundul jenggot

Hukum Memangkas Jenggot

Dalam postingan sebelumnya telah kami bahas hukum memelihara jenggot. Namun masih ada yang bertanya-tanya, bagaimana jika kita memiliki jenggot yang lebat, apakah boleh dirapikan? Ada juga yang sempat bertanya, bagaimana jika kita sengaja memangkas jenggot sampai habis, apakah itu dosa? Mudah-mudahan postingan kali ini bisa menjawabnya dan mempertajam berbagai argumen kami dalam postingan sebelumnya. Hanya Allah yang senantiasa membuka pintu kemudahan. Daftar Isi tutup 1. Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang 2. Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot? 3. Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot? 4. Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot? 5. Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris 6. Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan 7. Catatan: Apakah Mesti Menumbuhkan Jenggot dengan Obat? Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang Saudaraku, perlulah engkau tahu bahwa memangkas jenggot adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan alasan-alasan berikut: Pertama: Menyelisihi Perintah Nabi Memelihara jenggot diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Berdasarkan kaedah yang sudah dikenal oleh para ulama bahwa hukum asal suatu perintah adalah wajib. Jadi, jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Biarkanlah jenggot”, karena itu adalah kalimat perintah, maka hukumnya adalah wajib. Perintah ini bisa beralih menjadi sunnah (dianjurkan) jika memang ada dalil yang memalingkannya. Namun dalam masalah membiarkan (memelihara) jenggot tidak ada satu dalil pun yang bisa memalingkan dari hukum wajib. Sehingga memelihara jenggot dan tidak memangkasnya adalah suatu kewajiban. Di antara hadits yang menunjukkan bahwa hal ini termasuk perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menghasilkan hukum wajib adalah hadits berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.”[1] Ibnu ‘Umar berkata, أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ. “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.”[2] Yang dimaksud dengan membiarkan jenggot adalah membiarkannya sebagaimana adanya[3], artinya jenggot tidak boleh dipangkas. Kedua: Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir Mencukur jenggot termasuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.”[4] Ketiga: Tasyabbuh (Menyerupai) Wanita Kita ketahui bersama bahwa secara normal, wanita tidak berjenggot. Sehingga jika ada seorang pria yang  memangkas jenggotnya hingga bersih, maka dia akan serupa dengan wanita. Padahal, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.”[5] Catatan: Hal ini tidak menunjukkan bahwa orang yang tidak memiliki jenggot -secara alami- menjadi tercela. Perlu dipahami bahwa hukum memelihara jenggot ditujukan bagi orang yang memang memiliki jenggot. Keempat: Menyelisihi Fitrah Manusia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ “Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.”[6] Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama.[7] Berarti memelihara jenggot termasuk ajaran para Nabi. Kita dapat melihat pada Nabi Harun yang merupakan Nabi Bani Israil. Dikisahkan dalam Surat Thaha bahwa beliau memiliki jenggot. قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي “Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku.“ (QS. Thaha: 94). Dengan demikian, orang yang memangkas jenggotnya berarti telah menyeleweng dari fitrah manusia yaitu menyeleweng dari ajaran para Nabi. Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot? Berdasarkan dalil-dalil yang telah kami bawakan, kami dapat menyimpulkan bahwa hukum memangkas jenggot adalah haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ويُحْرَمُ حَلْقُ اللِّحْيَةِ “Memangkas jenggot itu diharamkan.”[8] Imam Asy Syafi’i sendiri dalam Al Umm berpendapat bahwa memangkas jenggot itu diharamkan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ar Rif’ah ketika menyanggah ulama yang mengatakan bahwa mencukur jenggot hukumnya makruh.[9] Seorang ulama Malikiyah, Kholil bin Ishaq Al Maliki mengatakan, “Diharamkan bagi laki-laki untuk memangkas habis jenggot dan kumisnya. Pelakunya pun pantas mendapat hukuman.”[10] Bahkan Ibnu Hazm dan ulama lainnya mengatakan bahwa haramnya memangkas jenggot adalah ijma’ (konsensus) ulama kaum muslimin.[11] Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot? Sebagian saudara kami, ada yang sempat menanyakan seperti ini. Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot yang lebih dari satu genggam. Namun yang dipotong adalah bagian bawah genggaman dan bukan atasnya. Misalnya kita memegang jenggot yang cukup lebat dengan satu genggaman tangan, maka sisa di bawah yang lebih dari satu genggaman boleh dipotong. Itulah yang dimaksudkan ulama tersebut. Mereka membolehkan hal ini, beralasan dengan perbuatan Ibnu ‘Umar yang setiap kali berhaji atau umroh menggenggam jenggotnya, kemudian selebihnya beliau potong[12]. Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu ‘Umar yang membawakan hadits “biarkanlah jenggot” melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan. Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut. 1. Ibnu ‘Umar hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul ihrom dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih. 2. Perbuatan Ibnu ‘Umar muncul karena beliau memahami firman Allah ketika manasik, مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ “Dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.” (QS. Al Fath: 27). Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot. 3. Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tetap pada hadits yang ia riwayatkan, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Maka yang jadi tolak ukur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot. Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama. Wallahu a’lam bish showab.[13] Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot? Sebagian muslim memang sudah mengetahui bahwa memelihara jenggot adalah suatu kewajiban dan memangkasnya adalah terlarang. Namun, memang teramat berat bila kita mengamalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang satu ini. Apalagi jika memiliki jenggot yang begitu lebat. Ada rasa malu dan takut terhadap keluarga dan masyarakat karena takut kena sindiran dan jadi bahan cerita. Sehingga karena ortu, istri atau kakak, jenggot pun dipangkas. Yang kami nasehatkan, “Tetaplah engkau memelihara dan membiarkan jenggotmu begitu saja. Karena tidak boleh seorang pun menaati makhluk dalam rangka bermaksiat pada Allah, walaupun yang memerintahkan adalah ayah atau ibu kita sendiri. Namun dalam masalah ketaatan lainnya yang bukan maksiat tetaplah kita taati. Kita pun mesti tetap berakhlaq baik dengan mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.”[14] Beliau juga bersabda, السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Patuh dan taatlah pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak boleh ada kepatuhan dan taat.”[15] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ “Tatatilah ayahmu semasa ia hidup, namun selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat.”[16] Ada pula yang merasa malu dengan jenggotnya di hadapan ortu dan kerabatnya sehingga ia pun tidak segan-segan memangkasnya hingga dagunya terlihat mulus. Nasehat kami, “Tidak perlu engkau mencari keridhoan manusia sedangkan engkau membuat Allah cemburu dan murka dengan maksiat yang engkau lakukan.” Ingatlah, jika seseorang hanya mencari keridhoan Allah dalam setiap langkahnya, pasti Allah pun akan ridho padanya, begitu pula orang-orang yang ada di sekitarnya. Karena kita mesti tahu bahwa Allah-lah yang membolak-balikkan hati. Mungkin awalnya ortu dan kerabat tidak suka dengan jenggot kita. Namun lama kelamaan dengan kehendak Allah, hati mereka bisa saja berubah. Kita do’akan semoga demikian. Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menuliskan surat kepada Mu’awiyah. Isinya sebagai berikut. سَلاَمٌ عَلَيْكَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ ». وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ. “Semoga keselamatan untukmu. Amma Ba’du. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah akan bereskan urusannya dengan manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusia”. Semoga keselamatan lagi padamu.”[17] Jadi, yang mesti dicari adalah ridho Allah dan bukan ridho manusia. Baca Juga: Kisah Sa’ad bin Abi Waqqash yang Enggan Taat pada Ibunya yang Mengajak Berbuat Syirik Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.”[18] Jika orang yang berjenggot adalah teroris dan sesat, maka silakan katakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu karena beliau juga berjenggot. Oleh karena itu, mengapa kita mesti takut dengan sindiran seperti ini? Orang sholih dan orang yang mau berbuat pasti selalu mendapat komentar sana-sini. Kita tidak perlu khawatir karena orang-orang yang terbaik terdahulu juga berpenampilan seperti itu. Selama ajaran tersebut mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka komentar siapa pun tidak perlu digubris. Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan Sebagian orang beranggapan bahwa berjenggot –apalagi lebat- adalah penampilan yang kurang menarik bahkan terlihat jorok dan menjijikkan. Sebenarnya seperti ini tergantung dari penilaian masing-masing. Orang yang berpakaian tapi telanjang saat ini mungkin dinilai sebagian kalangan sebagai cara berpakaian yang wajar dan tidak masalah. Namun bagaimanakah tanggapan orang yang lebih memahami agama? Tentu akan berbeda. Maka kami sangka, itu hanyalah pandangan orang yang kesehariannya jauh dari agama sehingga merasa aneh dan jijik dengan jenggot. Lihatlah bagaimana penilaian Ibunda orang-orang beriman (‘Aisyah radhiyallahu ‘anha). Suatu saat ‘Aisyah pernah mengatakan, وَالَّذِيْ زُيِّنَ الرِّجَالُ بِاللِّحَى “Yang membuat pria semakin tampan adalah jenggotnya.”[19] Kalau kita perhatikan, pandangan ‘Aisyah jauh berbeda dengan orang saat ini yang menganggap jeleknya berjenggot. Namun tidak perlu kita gubris perkataan semacam itu. Orang yang berjenggot adalah orang yang dinilai baik di sisi Allah dan dia pun sebenarnya orang yang tampan karena jenggot yang begitu lebat di wajahnya. Orang yang gundul jenggot, itulah orang yang tandus. Pernah beberapa orang menanyakan pada seorang majnun (orang gila) di Kufah, “Bagaimana pendapatmu dengan jenggot (lebat) ini?” Orang majnun itu berkomentar, “Negeri yang subur tentu saja akan menghasilkan tanaman dengan izin Rabbnya. Adapun tanah yang jelek adalah tanah yang hanya mengeluarkan tanaman yang sifatnya sangat jarang.” [20] Inilah gurauan seorang majnun terhadap orang yang tanahnya tandus (tidak memiliki jenggot) atau pada orang yang sengaja memangkas jenggotnya. Intinya, wajah yang baik adalah wajah yang memiliki jenggot dan lebat. Catatan: Apakah Mesti Menumbuhkan Jenggot dengan Obat? Sebagian orang memang ada yang tidak dianugerahi jenggot yang lebat atau tidak memiliki jenggot sama sekali. Seharusnya orang seperti ini pasrah dengan takdir Allah tersebut. Janganlah dia berlebihan (ghuluw) sampai-sampai karena ingin mengikuti ajaran Nabi, dia pun memaksakan diri menggunakan obat perangsang penumbuh jenggot. Ketahuilah, seseorang tidak perlu menggunakan obat penumbuh jenggot semacam itu. Cukuplah dia memiliki jenggot seadanya dan pasrah dengan apa yang telah ditakdirkan padanya. Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan, لَا أَعْلَم أَحَدًا فَهِمَ مِنْ الْأَمْر فِي قَوْله ” أَعْفُوا اللِّحَى ” تَجْوِيز مُعَالَجَتهَا بِمَا يُغْزِرهَا كَمَا يَفْعَلهُ بَعْض النَّاس “Aku tidaklah mengetahui seorang ulama pun yang memahami hadits Nabi “biarkanlah jenggot” yaitu menggunakan obat penumbuh jenggot –supaya melebatkan jenggotnya- sebagaimana yang sering dilakukan sebagian manusia.”[21] Demikianlah pembahasan tambahan kami mengenai jenggot untuk melengkapi pembahasan sebelumnya. Posting selanjutnya adalah jawaban untuk sedikit kerancuan seputar jenggot. Semoga Allah meneguhkan kita agar dapat terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Menjawab Sedikit Kerancuan Seputar Jenggot Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 9 Dzulqo’dah 1430 H.   [1] HR. Muslim no. 625, dari Ibnu ‘Umar [2] HR. Muslim no. 624 [3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 16/484, Mawqi’ Al Islam dan Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam [4] HR. Muslim no. 626, dari Abu Hurairah [5] HR. Bukhari no. 5885, dari Ibnu ‘Abbas. [6] HR. Muslim no. 627, dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha [7] Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/414 [8] Fatawa Al Kubro, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 5/302, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan pertama, 1386 [9] Lihat I’anatuth Tholibin, Al Bakri Ad Dimyathi, 2/386, Asy Syamilah [10] Manhul Jalil Syarh Mukhtashor Kholil, 1/148, Mawqi’ Al Islam [11] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/102, Maktabah At Taufiqiyah [12] Sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5892 dan Shahih Muslim no. 259. [13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/102-103. [14] HR. Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840, dari ‘Ali [15] HR. Bukhari no. 7144, dari Ibnu ‘Umar [16] HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan. [17] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih [19] Lihat ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390, Mawqi’ Al Waroq. Namun di dalam riwayat tersebut terdapat Ibnu Daud yang tidak tsiqoh atau tidak terpercaya (Lihat Tadzkirotul Mawdhu’at, Thahir Al Fataniy Al Hindi, hal. 160, Mawqi’ Ya’sub). [20] ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390. [21] Fathul Bari, 16/484 Tagsgundul jenggot
Dalam postingan sebelumnya telah kami bahas hukum memelihara jenggot. Namun masih ada yang bertanya-tanya, bagaimana jika kita memiliki jenggot yang lebat, apakah boleh dirapikan? Ada juga yang sempat bertanya, bagaimana jika kita sengaja memangkas jenggot sampai habis, apakah itu dosa? Mudah-mudahan postingan kali ini bisa menjawabnya dan mempertajam berbagai argumen kami dalam postingan sebelumnya. Hanya Allah yang senantiasa membuka pintu kemudahan. Daftar Isi tutup 1. Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang 2. Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot? 3. Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot? 4. Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot? 5. Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris 6. Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan 7. Catatan: Apakah Mesti Menumbuhkan Jenggot dengan Obat? Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang Saudaraku, perlulah engkau tahu bahwa memangkas jenggot adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan alasan-alasan berikut: Pertama: Menyelisihi Perintah Nabi Memelihara jenggot diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Berdasarkan kaedah yang sudah dikenal oleh para ulama bahwa hukum asal suatu perintah adalah wajib. Jadi, jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Biarkanlah jenggot”, karena itu adalah kalimat perintah, maka hukumnya adalah wajib. Perintah ini bisa beralih menjadi sunnah (dianjurkan) jika memang ada dalil yang memalingkannya. Namun dalam masalah membiarkan (memelihara) jenggot tidak ada satu dalil pun yang bisa memalingkan dari hukum wajib. Sehingga memelihara jenggot dan tidak memangkasnya adalah suatu kewajiban. Di antara hadits yang menunjukkan bahwa hal ini termasuk perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menghasilkan hukum wajib adalah hadits berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.”[1] Ibnu ‘Umar berkata, أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ. “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.”[2] Yang dimaksud dengan membiarkan jenggot adalah membiarkannya sebagaimana adanya[3], artinya jenggot tidak boleh dipangkas. Kedua: Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir Mencukur jenggot termasuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.”[4] Ketiga: Tasyabbuh (Menyerupai) Wanita Kita ketahui bersama bahwa secara normal, wanita tidak berjenggot. Sehingga jika ada seorang pria yang  memangkas jenggotnya hingga bersih, maka dia akan serupa dengan wanita. Padahal, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.”[5] Catatan: Hal ini tidak menunjukkan bahwa orang yang tidak memiliki jenggot -secara alami- menjadi tercela. Perlu dipahami bahwa hukum memelihara jenggot ditujukan bagi orang yang memang memiliki jenggot. Keempat: Menyelisihi Fitrah Manusia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ “Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.”[6] Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama.[7] Berarti memelihara jenggot termasuk ajaran para Nabi. Kita dapat melihat pada Nabi Harun yang merupakan Nabi Bani Israil. Dikisahkan dalam Surat Thaha bahwa beliau memiliki jenggot. قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي “Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku.“ (QS. Thaha: 94). Dengan demikian, orang yang memangkas jenggotnya berarti telah menyeleweng dari fitrah manusia yaitu menyeleweng dari ajaran para Nabi. Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot? Berdasarkan dalil-dalil yang telah kami bawakan, kami dapat menyimpulkan bahwa hukum memangkas jenggot adalah haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ويُحْرَمُ حَلْقُ اللِّحْيَةِ “Memangkas jenggot itu diharamkan.”[8] Imam Asy Syafi’i sendiri dalam Al Umm berpendapat bahwa memangkas jenggot itu diharamkan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ar Rif’ah ketika menyanggah ulama yang mengatakan bahwa mencukur jenggot hukumnya makruh.[9] Seorang ulama Malikiyah, Kholil bin Ishaq Al Maliki mengatakan, “Diharamkan bagi laki-laki untuk memangkas habis jenggot dan kumisnya. Pelakunya pun pantas mendapat hukuman.”[10] Bahkan Ibnu Hazm dan ulama lainnya mengatakan bahwa haramnya memangkas jenggot adalah ijma’ (konsensus) ulama kaum muslimin.[11] Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot? Sebagian saudara kami, ada yang sempat menanyakan seperti ini. Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot yang lebih dari satu genggam. Namun yang dipotong adalah bagian bawah genggaman dan bukan atasnya. Misalnya kita memegang jenggot yang cukup lebat dengan satu genggaman tangan, maka sisa di bawah yang lebih dari satu genggaman boleh dipotong. Itulah yang dimaksudkan ulama tersebut. Mereka membolehkan hal ini, beralasan dengan perbuatan Ibnu ‘Umar yang setiap kali berhaji atau umroh menggenggam jenggotnya, kemudian selebihnya beliau potong[12]. Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu ‘Umar yang membawakan hadits “biarkanlah jenggot” melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan. Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut. 1. Ibnu ‘Umar hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul ihrom dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih. 2. Perbuatan Ibnu ‘Umar muncul karena beliau memahami firman Allah ketika manasik, مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ “Dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.” (QS. Al Fath: 27). Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot. 3. Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tetap pada hadits yang ia riwayatkan, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Maka yang jadi tolak ukur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot. Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama. Wallahu a’lam bish showab.[13] Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot? Sebagian muslim memang sudah mengetahui bahwa memelihara jenggot adalah suatu kewajiban dan memangkasnya adalah terlarang. Namun, memang teramat berat bila kita mengamalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang satu ini. Apalagi jika memiliki jenggot yang begitu lebat. Ada rasa malu dan takut terhadap keluarga dan masyarakat karena takut kena sindiran dan jadi bahan cerita. Sehingga karena ortu, istri atau kakak, jenggot pun dipangkas. Yang kami nasehatkan, “Tetaplah engkau memelihara dan membiarkan jenggotmu begitu saja. Karena tidak boleh seorang pun menaati makhluk dalam rangka bermaksiat pada Allah, walaupun yang memerintahkan adalah ayah atau ibu kita sendiri. Namun dalam masalah ketaatan lainnya yang bukan maksiat tetaplah kita taati. Kita pun mesti tetap berakhlaq baik dengan mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.”[14] Beliau juga bersabda, السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Patuh dan taatlah pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak boleh ada kepatuhan dan taat.”[15] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ “Tatatilah ayahmu semasa ia hidup, namun selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat.”[16] Ada pula yang merasa malu dengan jenggotnya di hadapan ortu dan kerabatnya sehingga ia pun tidak segan-segan memangkasnya hingga dagunya terlihat mulus. Nasehat kami, “Tidak perlu engkau mencari keridhoan manusia sedangkan engkau membuat Allah cemburu dan murka dengan maksiat yang engkau lakukan.” Ingatlah, jika seseorang hanya mencari keridhoan Allah dalam setiap langkahnya, pasti Allah pun akan ridho padanya, begitu pula orang-orang yang ada di sekitarnya. Karena kita mesti tahu bahwa Allah-lah yang membolak-balikkan hati. Mungkin awalnya ortu dan kerabat tidak suka dengan jenggot kita. Namun lama kelamaan dengan kehendak Allah, hati mereka bisa saja berubah. Kita do’akan semoga demikian. Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menuliskan surat kepada Mu’awiyah. Isinya sebagai berikut. سَلاَمٌ عَلَيْكَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ ». وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ. “Semoga keselamatan untukmu. Amma Ba’du. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah akan bereskan urusannya dengan manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusia”. Semoga keselamatan lagi padamu.”[17] Jadi, yang mesti dicari adalah ridho Allah dan bukan ridho manusia. Baca Juga: Kisah Sa’ad bin Abi Waqqash yang Enggan Taat pada Ibunya yang Mengajak Berbuat Syirik Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.”[18] Jika orang yang berjenggot adalah teroris dan sesat, maka silakan katakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu karena beliau juga berjenggot. Oleh karena itu, mengapa kita mesti takut dengan sindiran seperti ini? Orang sholih dan orang yang mau berbuat pasti selalu mendapat komentar sana-sini. Kita tidak perlu khawatir karena orang-orang yang terbaik terdahulu juga berpenampilan seperti itu. Selama ajaran tersebut mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka komentar siapa pun tidak perlu digubris. Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan Sebagian orang beranggapan bahwa berjenggot –apalagi lebat- adalah penampilan yang kurang menarik bahkan terlihat jorok dan menjijikkan. Sebenarnya seperti ini tergantung dari penilaian masing-masing. Orang yang berpakaian tapi telanjang saat ini mungkin dinilai sebagian kalangan sebagai cara berpakaian yang wajar dan tidak masalah. Namun bagaimanakah tanggapan orang yang lebih memahami agama? Tentu akan berbeda. Maka kami sangka, itu hanyalah pandangan orang yang kesehariannya jauh dari agama sehingga merasa aneh dan jijik dengan jenggot. Lihatlah bagaimana penilaian Ibunda orang-orang beriman (‘Aisyah radhiyallahu ‘anha). Suatu saat ‘Aisyah pernah mengatakan, وَالَّذِيْ زُيِّنَ الرِّجَالُ بِاللِّحَى “Yang membuat pria semakin tampan adalah jenggotnya.”[19] Kalau kita perhatikan, pandangan ‘Aisyah jauh berbeda dengan orang saat ini yang menganggap jeleknya berjenggot. Namun tidak perlu kita gubris perkataan semacam itu. Orang yang berjenggot adalah orang yang dinilai baik di sisi Allah dan dia pun sebenarnya orang yang tampan karena jenggot yang begitu lebat di wajahnya. Orang yang gundul jenggot, itulah orang yang tandus. Pernah beberapa orang menanyakan pada seorang majnun (orang gila) di Kufah, “Bagaimana pendapatmu dengan jenggot (lebat) ini?” Orang majnun itu berkomentar, “Negeri yang subur tentu saja akan menghasilkan tanaman dengan izin Rabbnya. Adapun tanah yang jelek adalah tanah yang hanya mengeluarkan tanaman yang sifatnya sangat jarang.” [20] Inilah gurauan seorang majnun terhadap orang yang tanahnya tandus (tidak memiliki jenggot) atau pada orang yang sengaja memangkas jenggotnya. Intinya, wajah yang baik adalah wajah yang memiliki jenggot dan lebat. Catatan: Apakah Mesti Menumbuhkan Jenggot dengan Obat? Sebagian orang memang ada yang tidak dianugerahi jenggot yang lebat atau tidak memiliki jenggot sama sekali. Seharusnya orang seperti ini pasrah dengan takdir Allah tersebut. Janganlah dia berlebihan (ghuluw) sampai-sampai karena ingin mengikuti ajaran Nabi, dia pun memaksakan diri menggunakan obat perangsang penumbuh jenggot. Ketahuilah, seseorang tidak perlu menggunakan obat penumbuh jenggot semacam itu. Cukuplah dia memiliki jenggot seadanya dan pasrah dengan apa yang telah ditakdirkan padanya. Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan, لَا أَعْلَم أَحَدًا فَهِمَ مِنْ الْأَمْر فِي قَوْله ” أَعْفُوا اللِّحَى ” تَجْوِيز مُعَالَجَتهَا بِمَا يُغْزِرهَا كَمَا يَفْعَلهُ بَعْض النَّاس “Aku tidaklah mengetahui seorang ulama pun yang memahami hadits Nabi “biarkanlah jenggot” yaitu menggunakan obat penumbuh jenggot –supaya melebatkan jenggotnya- sebagaimana yang sering dilakukan sebagian manusia.”[21] Demikianlah pembahasan tambahan kami mengenai jenggot untuk melengkapi pembahasan sebelumnya. Posting selanjutnya adalah jawaban untuk sedikit kerancuan seputar jenggot. Semoga Allah meneguhkan kita agar dapat terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Menjawab Sedikit Kerancuan Seputar Jenggot Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 9 Dzulqo’dah 1430 H.   [1] HR. Muslim no. 625, dari Ibnu ‘Umar [2] HR. Muslim no. 624 [3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 16/484, Mawqi’ Al Islam dan Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam [4] HR. Muslim no. 626, dari Abu Hurairah [5] HR. Bukhari no. 5885, dari Ibnu ‘Abbas. [6] HR. Muslim no. 627, dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha [7] Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/414 [8] Fatawa Al Kubro, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 5/302, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan pertama, 1386 [9] Lihat I’anatuth Tholibin, Al Bakri Ad Dimyathi, 2/386, Asy Syamilah [10] Manhul Jalil Syarh Mukhtashor Kholil, 1/148, Mawqi’ Al Islam [11] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/102, Maktabah At Taufiqiyah [12] Sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5892 dan Shahih Muslim no. 259. [13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/102-103. [14] HR. Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840, dari ‘Ali [15] HR. Bukhari no. 7144, dari Ibnu ‘Umar [16] HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan. [17] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih [19] Lihat ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390, Mawqi’ Al Waroq. Namun di dalam riwayat tersebut terdapat Ibnu Daud yang tidak tsiqoh atau tidak terpercaya (Lihat Tadzkirotul Mawdhu’at, Thahir Al Fataniy Al Hindi, hal. 160, Mawqi’ Ya’sub). [20] ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390. [21] Fathul Bari, 16/484 Tagsgundul jenggot


Dalam postingan sebelumnya telah kami bahas hukum memelihara jenggot. Namun masih ada yang bertanya-tanya, bagaimana jika kita memiliki jenggot yang lebat, apakah boleh dirapikan? Ada juga yang sempat bertanya, bagaimana jika kita sengaja memangkas jenggot sampai habis, apakah itu dosa? Mudah-mudahan postingan kali ini bisa menjawabnya dan mempertajam berbagai argumen kami dalam postingan sebelumnya. Hanya Allah yang senantiasa membuka pintu kemudahan. Daftar Isi tutup 1. Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang 2. Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot? 3. Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot? 4. Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot? 5. Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris 6. Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan 7. Catatan: Apakah Mesti Menumbuhkan Jenggot dengan Obat? Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang Saudaraku, perlulah engkau tahu bahwa memangkas jenggot adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan alasan-alasan berikut: Pertama: Menyelisihi Perintah Nabi Memelihara jenggot diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Berdasarkan kaedah yang sudah dikenal oleh para ulama bahwa hukum asal suatu perintah adalah wajib. Jadi, jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Biarkanlah jenggot”, karena itu adalah kalimat perintah, maka hukumnya adalah wajib. Perintah ini bisa beralih menjadi sunnah (dianjurkan) jika memang ada dalil yang memalingkannya. Namun dalam masalah membiarkan (memelihara) jenggot tidak ada satu dalil pun yang bisa memalingkan dari hukum wajib. Sehingga memelihara jenggot dan tidak memangkasnya adalah suatu kewajiban. Di antara hadits yang menunjukkan bahwa hal ini termasuk perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menghasilkan hukum wajib adalah hadits berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.”[1] Ibnu ‘Umar berkata, أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ. “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.”[2] Yang dimaksud dengan membiarkan jenggot adalah membiarkannya sebagaimana adanya[3], artinya jenggot tidak boleh dipangkas. Kedua: Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir Mencukur jenggot termasuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.”[4] Ketiga: Tasyabbuh (Menyerupai) Wanita Kita ketahui bersama bahwa secara normal, wanita tidak berjenggot. Sehingga jika ada seorang pria yang  memangkas jenggotnya hingga bersih, maka dia akan serupa dengan wanita. Padahal, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.”[5] Catatan: Hal ini tidak menunjukkan bahwa orang yang tidak memiliki jenggot -secara alami- menjadi tercela. Perlu dipahami bahwa hukum memelihara jenggot ditujukan bagi orang yang memang memiliki jenggot. Keempat: Menyelisihi Fitrah Manusia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ “Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.”[6] Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama.[7] Berarti memelihara jenggot termasuk ajaran para Nabi. Kita dapat melihat pada Nabi Harun yang merupakan Nabi Bani Israil. Dikisahkan dalam Surat Thaha bahwa beliau memiliki jenggot. قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي “Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku.“ (QS. Thaha: 94). Dengan demikian, orang yang memangkas jenggotnya berarti telah menyeleweng dari fitrah manusia yaitu menyeleweng dari ajaran para Nabi. Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot? Berdasarkan dalil-dalil yang telah kami bawakan, kami dapat menyimpulkan bahwa hukum memangkas jenggot adalah haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ويُحْرَمُ حَلْقُ اللِّحْيَةِ “Memangkas jenggot itu diharamkan.”[8] Imam Asy Syafi’i sendiri dalam Al Umm berpendapat bahwa memangkas jenggot itu diharamkan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ar Rif’ah ketika menyanggah ulama yang mengatakan bahwa mencukur jenggot hukumnya makruh.[9] Seorang ulama Malikiyah, Kholil bin Ishaq Al Maliki mengatakan, “Diharamkan bagi laki-laki untuk memangkas habis jenggot dan kumisnya. Pelakunya pun pantas mendapat hukuman.”[10] Bahkan Ibnu Hazm dan ulama lainnya mengatakan bahwa haramnya memangkas jenggot adalah ijma’ (konsensus) ulama kaum muslimin.[11] Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot? Sebagian saudara kami, ada yang sempat menanyakan seperti ini. Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot yang lebih dari satu genggam. Namun yang dipotong adalah bagian bawah genggaman dan bukan atasnya. Misalnya kita memegang jenggot yang cukup lebat dengan satu genggaman tangan, maka sisa di bawah yang lebih dari satu genggaman boleh dipotong. Itulah yang dimaksudkan ulama tersebut. Mereka membolehkan hal ini, beralasan dengan perbuatan Ibnu ‘Umar yang setiap kali berhaji atau umroh menggenggam jenggotnya, kemudian selebihnya beliau potong[12]. Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu ‘Umar yang membawakan hadits “biarkanlah jenggot” melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan. Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut. 1. Ibnu ‘Umar hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul ihrom dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih. 2. Perbuatan Ibnu ‘Umar muncul karena beliau memahami firman Allah ketika manasik, مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ “Dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.” (QS. Al Fath: 27). Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot. 3. Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tetap pada hadits yang ia riwayatkan, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Maka yang jadi tolak ukur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot. Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama. Wallahu a’lam bish showab.[13] Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot? Sebagian muslim memang sudah mengetahui bahwa memelihara jenggot adalah suatu kewajiban dan memangkasnya adalah terlarang. Namun, memang teramat berat bila kita mengamalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang satu ini. Apalagi jika memiliki jenggot yang begitu lebat. Ada rasa malu dan takut terhadap keluarga dan masyarakat karena takut kena sindiran dan jadi bahan cerita. Sehingga karena ortu, istri atau kakak, jenggot pun dipangkas. Yang kami nasehatkan, “Tetaplah engkau memelihara dan membiarkan jenggotmu begitu saja. Karena tidak boleh seorang pun menaati makhluk dalam rangka bermaksiat pada Allah, walaupun yang memerintahkan adalah ayah atau ibu kita sendiri. Namun dalam masalah ketaatan lainnya yang bukan maksiat tetaplah kita taati. Kita pun mesti tetap berakhlaq baik dengan mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.”[14] Beliau juga bersabda, السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Patuh dan taatlah pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak boleh ada kepatuhan dan taat.”[15] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ “Tatatilah ayahmu semasa ia hidup, namun selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat.”[16] Ada pula yang merasa malu dengan jenggotnya di hadapan ortu dan kerabatnya sehingga ia pun tidak segan-segan memangkasnya hingga dagunya terlihat mulus. Nasehat kami, “Tidak perlu engkau mencari keridhoan manusia sedangkan engkau membuat Allah cemburu dan murka dengan maksiat yang engkau lakukan.” Ingatlah, jika seseorang hanya mencari keridhoan Allah dalam setiap langkahnya, pasti Allah pun akan ridho padanya, begitu pula orang-orang yang ada di sekitarnya. Karena kita mesti tahu bahwa Allah-lah yang membolak-balikkan hati. Mungkin awalnya ortu dan kerabat tidak suka dengan jenggot kita. Namun lama kelamaan dengan kehendak Allah, hati mereka bisa saja berubah. Kita do’akan semoga demikian. Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menuliskan surat kepada Mu’awiyah. Isinya sebagai berikut. سَلاَمٌ عَلَيْكَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ ». وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ. “Semoga keselamatan untukmu. Amma Ba’du. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah akan bereskan urusannya dengan manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusia”. Semoga keselamatan lagi padamu.”[17] Jadi, yang mesti dicari adalah ridho Allah dan bukan ridho manusia. Baca Juga: Kisah Sa’ad bin Abi Waqqash yang Enggan Taat pada Ibunya yang Mengajak Berbuat Syirik Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.”[18] Jika orang yang berjenggot adalah teroris dan sesat, maka silakan katakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu karena beliau juga berjenggot. Oleh karena itu, mengapa kita mesti takut dengan sindiran seperti ini? Orang sholih dan orang yang mau berbuat pasti selalu mendapat komentar sana-sini. Kita tidak perlu khawatir karena orang-orang yang terbaik terdahulu juga berpenampilan seperti itu. Selama ajaran tersebut mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka komentar siapa pun tidak perlu digubris. Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan Sebagian orang beranggapan bahwa berjenggot –apalagi lebat- adalah penampilan yang kurang menarik bahkan terlihat jorok dan menjijikkan. Sebenarnya seperti ini tergantung dari penilaian masing-masing. Orang yang berpakaian tapi telanjang saat ini mungkin dinilai sebagian kalangan sebagai cara berpakaian yang wajar dan tidak masalah. Namun bagaimanakah tanggapan orang yang lebih memahami agama? Tentu akan berbeda. Maka kami sangka, itu hanyalah pandangan orang yang kesehariannya jauh dari agama sehingga merasa aneh dan jijik dengan jenggot. Lihatlah bagaimana penilaian Ibunda orang-orang beriman (‘Aisyah radhiyallahu ‘anha). Suatu saat ‘Aisyah pernah mengatakan, وَالَّذِيْ زُيِّنَ الرِّجَالُ بِاللِّحَى “Yang membuat pria semakin tampan adalah jenggotnya.”[19] Kalau kita perhatikan, pandangan ‘Aisyah jauh berbeda dengan orang saat ini yang menganggap jeleknya berjenggot. Namun tidak perlu kita gubris perkataan semacam itu. Orang yang berjenggot adalah orang yang dinilai baik di sisi Allah dan dia pun sebenarnya orang yang tampan karena jenggot yang begitu lebat di wajahnya. Orang yang gundul jenggot, itulah orang yang tandus. Pernah beberapa orang menanyakan pada seorang majnun (orang gila) di Kufah, “Bagaimana pendapatmu dengan jenggot (lebat) ini?” Orang majnun itu berkomentar, “Negeri yang subur tentu saja akan menghasilkan tanaman dengan izin Rabbnya. Adapun tanah yang jelek adalah tanah yang hanya mengeluarkan tanaman yang sifatnya sangat jarang.” [20] Inilah gurauan seorang majnun terhadap orang yang tanahnya tandus (tidak memiliki jenggot) atau pada orang yang sengaja memangkas jenggotnya. Intinya, wajah yang baik adalah wajah yang memiliki jenggot dan lebat. Catatan: Apakah Mesti Menumbuhkan Jenggot dengan Obat? Sebagian orang memang ada yang tidak dianugerahi jenggot yang lebat atau tidak memiliki jenggot sama sekali. Seharusnya orang seperti ini pasrah dengan takdir Allah tersebut. Janganlah dia berlebihan (ghuluw) sampai-sampai karena ingin mengikuti ajaran Nabi, dia pun memaksakan diri menggunakan obat perangsang penumbuh jenggot. Ketahuilah, seseorang tidak perlu menggunakan obat penumbuh jenggot semacam itu. Cukuplah dia memiliki jenggot seadanya dan pasrah dengan apa yang telah ditakdirkan padanya. Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan, لَا أَعْلَم أَحَدًا فَهِمَ مِنْ الْأَمْر فِي قَوْله ” أَعْفُوا اللِّحَى ” تَجْوِيز مُعَالَجَتهَا بِمَا يُغْزِرهَا كَمَا يَفْعَلهُ بَعْض النَّاس “Aku tidaklah mengetahui seorang ulama pun yang memahami hadits Nabi “biarkanlah jenggot” yaitu menggunakan obat penumbuh jenggot –supaya melebatkan jenggotnya- sebagaimana yang sering dilakukan sebagian manusia.”[21] Demikianlah pembahasan tambahan kami mengenai jenggot untuk melengkapi pembahasan sebelumnya. Posting selanjutnya adalah jawaban untuk sedikit kerancuan seputar jenggot. Semoga Allah meneguhkan kita agar dapat terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Menjawab Sedikit Kerancuan Seputar Jenggot Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 9 Dzulqo’dah 1430 H.   [1] HR. Muslim no. 625, dari Ibnu ‘Umar [2] HR. Muslim no. 624 [3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 16/484, Mawqi’ Al Islam dan Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam [4] HR. Muslim no. 626, dari Abu Hurairah [5] HR. Bukhari no. 5885, dari Ibnu ‘Abbas. [6] HR. Muslim no. 627, dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha [7] Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/414 [8] Fatawa Al Kubro, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 5/302, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan pertama, 1386 [9] Lihat I’anatuth Tholibin, Al Bakri Ad Dimyathi, 2/386, Asy Syamilah [10] Manhul Jalil Syarh Mukhtashor Kholil, 1/148, Mawqi’ Al Islam [11] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/102, Maktabah At Taufiqiyah [12] Sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5892 dan Shahih Muslim no. 259. [13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/102-103. [14] HR. Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840, dari ‘Ali [15] HR. Bukhari no. 7144, dari Ibnu ‘Umar [16] HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan. [17] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih [19] Lihat ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390, Mawqi’ Al Waroq. Namun di dalam riwayat tersebut terdapat Ibnu Daud yang tidak tsiqoh atau tidak terpercaya (Lihat Tadzkirotul Mawdhu’at, Thahir Al Fataniy Al Hindi, hal. 160, Mawqi’ Ya’sub). [20] ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390. [21] Fathul Bari, 16/484 Tagsgundul jenggot

Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

Inilah perintah Nabi agar kita memelihara jenggot. Kalau sudah melihat orang yang berjenggot, pasti sebagian orang merasa aneh dan selalu mengait-ngaitkan dengan Amrozi, cs. Jadi, seolah-olah orang yang berjenggota adalah orang yang sesat yang harus dijauhi dan disingkarkan dari masyarakat. Itulah salah satu ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terzholimi. Berikut kami akan membahas mengenai hukum memelihara jenggot dan pada posting berikutnya kami akan menyanggah beberapa kerancuan mengenai masalah jenggot. Semoga bermanfaat. Jenggot (lihyah) adalah rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot) kecuali kumis. (Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, ‘Abdullah bin Abdul Hamid dengan edisi terjemahan ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17) Nabi Saja Berjenggot Memelihara dan membiarkan jenggot merupakan syari’at Islam dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Marilah kita lihat bagaimana bentuk fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berjenggot. Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih) Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah orang berjenggot dicela?! Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى “Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623) Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625) Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ. “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624) Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626) Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى “Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893) Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ “Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892) Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh, أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا Semua lafazh tersebut bermakna membiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya.” (Lihat Syarh An Nawawi ‘alam Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam-Maktabah Syamilah 5) Di samping hadits-hadits yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunnah fithroh. Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ “Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627) Jika seseorang mencukur jenggot, berarti dia telah keluar dari fitroh yang telah Allah fitrohkan bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman, فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada penggantian pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30] : 30) Selain dalil-dalil di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat tidak suka melihat orang yang jenggotnya dalam keadaan tercukur. Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha) Lihatlah saudaraku, dalam hadits yang telah kami bawakan di atas menunjukkan bahwa memelihara jenggot adalah suatu perintah. Memangkasnya dicela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh, ”Al Amru lil wujub” yaitu setiap perintah menunjukkan suatu kewajiban.  Sehingga memelihara jenggot yang tepat bukan hanya sekedar anjuran, namun suatu kewajiban. Di samping itu, maksud memelihara jenggot adalah untuk menyelisihi orang-orang musyrik dan Majusi serta perbuatan ini adalah fithroh manusia yang dilarang untuk diubah. Berdasar hadits-hadits di atas, memelihara jenggot tidak selalu Nabi kaitkan dengan menyelisihi orang kafir. Hanya dalam beberapa hadits namun tidak semua, Nabi kaitkan dengan menyelisihi Musyrikin dan Majusi. Sehingga tidaklah benar anggapan bahwa perintah memelihara jenggot dikaitkan dengan menyelisihi Yahudi. Maka sudah sepantasnya setiap muslim memperhatikan perintah Nabi dan celaan beliau terhadap orang-orang yang memangkas jenggotnya. Jadi yang lebih tepat dilakukan adalah memelihara jenggot dan memendekkan kumis. Catatan: Namun, apakah kumis harus dipotong habis ataukah cukup dipendekkan saja? Berikut ini adalah intisari dari perkataan Al Qodhi Iyadh yang dinukil oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/416. Sebagian ulama salaf berpendapat bahwa kumis harus dicukur habis karena hal ini berdasarkan makna tekstual (zhohir) dari hadits yang menggunakan lafazh ahfuu dan ilhakuu. Inilah pendapat ulama-ulama Kufah. Ulama lainnya melarang untuk mencukur habis kumis. Ulama-ulama yang berpendapat demikian menganggap bahwa lafazh ihfa’, jazzu, dan qossu adalah bermakna sama yaitu memotong kumis tersebut hingga nampak ujung bibir. Sebagian ulama lainnya memilih antara dua cara ini, boleh yang pertama, boleh juga yang kedua. Pendapat yang dipilih oleh An Nawawi dan insya Allah inilah pendapat yang kuat dan lebih hati-hati adalah memendekkan kumis hingga nampak ujung bibir. Wallahu a’lam bish showab. Pembahasan ini masih akan dilengkapi pembahasan selanjutnya yang akan menjawab beberapa kerancuan tentang jenggot. Semoga Allah mudahkan. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Ulama Syafi’iyah Mengharamkan Memangkas Jenggot Istri Menyuruh Memotong Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjenggot

Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

Inilah perintah Nabi agar kita memelihara jenggot. Kalau sudah melihat orang yang berjenggot, pasti sebagian orang merasa aneh dan selalu mengait-ngaitkan dengan Amrozi, cs. Jadi, seolah-olah orang yang berjenggota adalah orang yang sesat yang harus dijauhi dan disingkarkan dari masyarakat. Itulah salah satu ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terzholimi. Berikut kami akan membahas mengenai hukum memelihara jenggot dan pada posting berikutnya kami akan menyanggah beberapa kerancuan mengenai masalah jenggot. Semoga bermanfaat. Jenggot (lihyah) adalah rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot) kecuali kumis. (Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, ‘Abdullah bin Abdul Hamid dengan edisi terjemahan ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17) Nabi Saja Berjenggot Memelihara dan membiarkan jenggot merupakan syari’at Islam dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Marilah kita lihat bagaimana bentuk fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berjenggot. Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih) Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah orang berjenggot dicela?! Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى “Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623) Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625) Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ. “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624) Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626) Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى “Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893) Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ “Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892) Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh, أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا Semua lafazh tersebut bermakna membiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya.” (Lihat Syarh An Nawawi ‘alam Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam-Maktabah Syamilah 5) Di samping hadits-hadits yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunnah fithroh. Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ “Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627) Jika seseorang mencukur jenggot, berarti dia telah keluar dari fitroh yang telah Allah fitrohkan bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman, فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada penggantian pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30] : 30) Selain dalil-dalil di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat tidak suka melihat orang yang jenggotnya dalam keadaan tercukur. Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha) Lihatlah saudaraku, dalam hadits yang telah kami bawakan di atas menunjukkan bahwa memelihara jenggot adalah suatu perintah. Memangkasnya dicela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh, ”Al Amru lil wujub” yaitu setiap perintah menunjukkan suatu kewajiban.  Sehingga memelihara jenggot yang tepat bukan hanya sekedar anjuran, namun suatu kewajiban. Di samping itu, maksud memelihara jenggot adalah untuk menyelisihi orang-orang musyrik dan Majusi serta perbuatan ini adalah fithroh manusia yang dilarang untuk diubah. Berdasar hadits-hadits di atas, memelihara jenggot tidak selalu Nabi kaitkan dengan menyelisihi orang kafir. Hanya dalam beberapa hadits namun tidak semua, Nabi kaitkan dengan menyelisihi Musyrikin dan Majusi. Sehingga tidaklah benar anggapan bahwa perintah memelihara jenggot dikaitkan dengan menyelisihi Yahudi. Maka sudah sepantasnya setiap muslim memperhatikan perintah Nabi dan celaan beliau terhadap orang-orang yang memangkas jenggotnya. Jadi yang lebih tepat dilakukan adalah memelihara jenggot dan memendekkan kumis. Catatan: Namun, apakah kumis harus dipotong habis ataukah cukup dipendekkan saja? Berikut ini adalah intisari dari perkataan Al Qodhi Iyadh yang dinukil oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/416. Sebagian ulama salaf berpendapat bahwa kumis harus dicukur habis karena hal ini berdasarkan makna tekstual (zhohir) dari hadits yang menggunakan lafazh ahfuu dan ilhakuu. Inilah pendapat ulama-ulama Kufah. Ulama lainnya melarang untuk mencukur habis kumis. Ulama-ulama yang berpendapat demikian menganggap bahwa lafazh ihfa’, jazzu, dan qossu adalah bermakna sama yaitu memotong kumis tersebut hingga nampak ujung bibir. Sebagian ulama lainnya memilih antara dua cara ini, boleh yang pertama, boleh juga yang kedua. Pendapat yang dipilih oleh An Nawawi dan insya Allah inilah pendapat yang kuat dan lebih hati-hati adalah memendekkan kumis hingga nampak ujung bibir. Wallahu a’lam bish showab. Pembahasan ini masih akan dilengkapi pembahasan selanjutnya yang akan menjawab beberapa kerancuan tentang jenggot. Semoga Allah mudahkan. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Ulama Syafi’iyah Mengharamkan Memangkas Jenggot Istri Menyuruh Memotong Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjenggot
Inilah perintah Nabi agar kita memelihara jenggot. Kalau sudah melihat orang yang berjenggot, pasti sebagian orang merasa aneh dan selalu mengait-ngaitkan dengan Amrozi, cs. Jadi, seolah-olah orang yang berjenggota adalah orang yang sesat yang harus dijauhi dan disingkarkan dari masyarakat. Itulah salah satu ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terzholimi. Berikut kami akan membahas mengenai hukum memelihara jenggot dan pada posting berikutnya kami akan menyanggah beberapa kerancuan mengenai masalah jenggot. Semoga bermanfaat. Jenggot (lihyah) adalah rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot) kecuali kumis. (Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, ‘Abdullah bin Abdul Hamid dengan edisi terjemahan ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17) Nabi Saja Berjenggot Memelihara dan membiarkan jenggot merupakan syari’at Islam dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Marilah kita lihat bagaimana bentuk fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berjenggot. Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih) Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah orang berjenggot dicela?! Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى “Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623) Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625) Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ. “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624) Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626) Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى “Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893) Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ “Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892) Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh, أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا Semua lafazh tersebut bermakna membiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya.” (Lihat Syarh An Nawawi ‘alam Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam-Maktabah Syamilah 5) Di samping hadits-hadits yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunnah fithroh. Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ “Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627) Jika seseorang mencukur jenggot, berarti dia telah keluar dari fitroh yang telah Allah fitrohkan bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman, فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada penggantian pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30] : 30) Selain dalil-dalil di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat tidak suka melihat orang yang jenggotnya dalam keadaan tercukur. Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha) Lihatlah saudaraku, dalam hadits yang telah kami bawakan di atas menunjukkan bahwa memelihara jenggot adalah suatu perintah. Memangkasnya dicela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh, ”Al Amru lil wujub” yaitu setiap perintah menunjukkan suatu kewajiban.  Sehingga memelihara jenggot yang tepat bukan hanya sekedar anjuran, namun suatu kewajiban. Di samping itu, maksud memelihara jenggot adalah untuk menyelisihi orang-orang musyrik dan Majusi serta perbuatan ini adalah fithroh manusia yang dilarang untuk diubah. Berdasar hadits-hadits di atas, memelihara jenggot tidak selalu Nabi kaitkan dengan menyelisihi orang kafir. Hanya dalam beberapa hadits namun tidak semua, Nabi kaitkan dengan menyelisihi Musyrikin dan Majusi. Sehingga tidaklah benar anggapan bahwa perintah memelihara jenggot dikaitkan dengan menyelisihi Yahudi. Maka sudah sepantasnya setiap muslim memperhatikan perintah Nabi dan celaan beliau terhadap orang-orang yang memangkas jenggotnya. Jadi yang lebih tepat dilakukan adalah memelihara jenggot dan memendekkan kumis. Catatan: Namun, apakah kumis harus dipotong habis ataukah cukup dipendekkan saja? Berikut ini adalah intisari dari perkataan Al Qodhi Iyadh yang dinukil oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/416. Sebagian ulama salaf berpendapat bahwa kumis harus dicukur habis karena hal ini berdasarkan makna tekstual (zhohir) dari hadits yang menggunakan lafazh ahfuu dan ilhakuu. Inilah pendapat ulama-ulama Kufah. Ulama lainnya melarang untuk mencukur habis kumis. Ulama-ulama yang berpendapat demikian menganggap bahwa lafazh ihfa’, jazzu, dan qossu adalah bermakna sama yaitu memotong kumis tersebut hingga nampak ujung bibir. Sebagian ulama lainnya memilih antara dua cara ini, boleh yang pertama, boleh juga yang kedua. Pendapat yang dipilih oleh An Nawawi dan insya Allah inilah pendapat yang kuat dan lebih hati-hati adalah memendekkan kumis hingga nampak ujung bibir. Wallahu a’lam bish showab. Pembahasan ini masih akan dilengkapi pembahasan selanjutnya yang akan menjawab beberapa kerancuan tentang jenggot. Semoga Allah mudahkan. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Ulama Syafi’iyah Mengharamkan Memangkas Jenggot Istri Menyuruh Memotong Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjenggot


Inilah perintah Nabi agar kita memelihara jenggot. Kalau sudah melihat orang yang berjenggot, pasti sebagian orang merasa aneh dan selalu mengait-ngaitkan dengan Amrozi, cs. Jadi, seolah-olah orang yang berjenggota adalah orang yang sesat yang harus dijauhi dan disingkarkan dari masyarakat. Itulah salah satu ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terzholimi. Berikut kami akan membahas mengenai hukum memelihara jenggot dan pada posting berikutnya kami akan menyanggah beberapa kerancuan mengenai masalah jenggot. Semoga bermanfaat. Jenggot (lihyah) adalah rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot) kecuali kumis. (Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, ‘Abdullah bin Abdul Hamid dengan edisi terjemahan ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17) Nabi Saja Berjenggot Memelihara dan membiarkan jenggot merupakan syari’at Islam dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Marilah kita lihat bagaimana bentuk fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berjenggot. Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih) Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah orang berjenggot dicela?! Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى “Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623) Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625) Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ. “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624) Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626) Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى “Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893) Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ “Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892) Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh, أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا Semua lafazh tersebut bermakna membiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya.” (Lihat Syarh An Nawawi ‘alam Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam-Maktabah Syamilah 5) Di samping hadits-hadits yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunnah fithroh. Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ “Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627) Jika seseorang mencukur jenggot, berarti dia telah keluar dari fitroh yang telah Allah fitrohkan bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman, فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada penggantian pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30] : 30) Selain dalil-dalil di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat tidak suka melihat orang yang jenggotnya dalam keadaan tercukur. Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha) Lihatlah saudaraku, dalam hadits yang telah kami bawakan di atas menunjukkan bahwa memelihara jenggot adalah suatu perintah. Memangkasnya dicela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh, ”Al Amru lil wujub” yaitu setiap perintah menunjukkan suatu kewajiban.  Sehingga memelihara jenggot yang tepat bukan hanya sekedar anjuran, namun suatu kewajiban. Di samping itu, maksud memelihara jenggot adalah untuk menyelisihi orang-orang musyrik dan Majusi serta perbuatan ini adalah fithroh manusia yang dilarang untuk diubah. Berdasar hadits-hadits di atas, memelihara jenggot tidak selalu Nabi kaitkan dengan menyelisihi orang kafir. Hanya dalam beberapa hadits namun tidak semua, Nabi kaitkan dengan menyelisihi Musyrikin dan Majusi. Sehingga tidaklah benar anggapan bahwa perintah memelihara jenggot dikaitkan dengan menyelisihi Yahudi. Maka sudah sepantasnya setiap muslim memperhatikan perintah Nabi dan celaan beliau terhadap orang-orang yang memangkas jenggotnya. Jadi yang lebih tepat dilakukan adalah memelihara jenggot dan memendekkan kumis. Catatan: Namun, apakah kumis harus dipotong habis ataukah cukup dipendekkan saja? Berikut ini adalah intisari dari perkataan Al Qodhi Iyadh yang dinukil oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/416. Sebagian ulama salaf berpendapat bahwa kumis harus dicukur habis karena hal ini berdasarkan makna tekstual (zhohir) dari hadits yang menggunakan lafazh ahfuu dan ilhakuu. Inilah pendapat ulama-ulama Kufah. Ulama lainnya melarang untuk mencukur habis kumis. Ulama-ulama yang berpendapat demikian menganggap bahwa lafazh ihfa’, jazzu, dan qossu adalah bermakna sama yaitu memotong kumis tersebut hingga nampak ujung bibir. Sebagian ulama lainnya memilih antara dua cara ini, boleh yang pertama, boleh juga yang kedua. Pendapat yang dipilih oleh An Nawawi dan insya Allah inilah pendapat yang kuat dan lebih hati-hati adalah memendekkan kumis hingga nampak ujung bibir. Wallahu a’lam bish showab. Pembahasan ini masih akan dilengkapi pembahasan selanjutnya yang akan menjawab beberapa kerancuan tentang jenggot. Semoga Allah mudahkan. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga: Ulama Syafi’iyah Mengharamkan Memangkas Jenggot Istri Menyuruh Memotong Jenggot   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjenggot

Pakar Fiqih di Abad Ini, Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin

Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah pakar fiqih di abad ini. Daftar Isi tutup 1. Nasab dan Kelahiran 2. Menuntut Ilmu dan Guru-guru Beliau 3. Murid-murid Beliau 4. Akhlaq Beliau 5. Pendapat ‘Ilmiyyah Beliau 6. Cara Mengajar Beliau 7. Penghargaan Internasional dari Raja Faishol 8. Sakit di Akhir Hayat Beliau 9. Wafat Beliau Nasab dan Kelahiran Nama beliau adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin, dari Al Wuhabah, dari Bani Tamim. Syeikh Al ‘Utsaimin –rahimahullah Ta’ala- dilahirkan di ‘Unaizah (salah satu daerah di Qasim) pada 27 Ramadhan 1347 H. Beliau lahir di tengah-tengah keluarga yang bagus dalam agama dan selalu istiqomah. Beliau hanya memiliki seorang istri dan memiliki delapan anak (lima laki-laki dan tiga perempuan).   Menuntut Ilmu dan Guru-guru Beliau Syeikh rahimahullah betul-betul telah mengikuti petunjuk salafush sholeh dalam menuntut ilmu. Awalnya beliau memulai dengan menghafalkan Al Qur’an Al Karim di kala masih kecil. Beliau menghafalkannya kepada kakek dari ibunya yaitu Syeikh ‘Abdurrahman bin Sulaiman Ali Daamigh rahimahullah. Kemudian beliau belajar dengan Syeikh -Al ‘Allamah Ahli Tafsir – ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah, yang dianggap sebagai guru pertama beliau. Beliau mempelajari tauhid, tafsir, hadits dan fiqih. Beliau banyak mengambil faedah-faedah ilmu melalui pelajaran Syeikh As Sa’di selama kurang lebih sebelas tahun. Syeikh Ibnu Utsaimin adalah di antara murid Syeikh As Sa’di yang paling menonjol. Di tengah-tengah Syeikh Ibnu Utsaimin mempelajari masalah syair di Riyadh, beliau sempat belajar Kitab Shahih Al Bukhari pada Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Beliau juga belajar beberapa risalah Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala dan beberapa kitab fiqih. Syeikh Ibnu Utsaimin tidaklah melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu selain pada kota Riyadh saja hingga dibukalah beberapa Ma’had ‘Ilmiyah pada tahun 1372 H, lalu beliau pun mengikutinya. Tatkala Syeikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah Ta’ala meninggal dunia, Syeikh Ibnu ‘Utsaimin diangkat menjadi Imam Masjid Al Jaami’ Al Kabir di ‘Unaizah. Beliau pun mengajar di Perpustakaan Nasional ‘Unaizah, sambil mengajar di Ma’had Al ‘Ilmi. Beliau pun berpindah mengajar di Fakultas Syari’ah dan Ushulid diin, cabang Universitas Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Qoshim. Syeikh Ibnu Utsaimin pernah  menjabat sebagai anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama di Kerajaan Saudi Arabia hingga Allah mewafatkan beliau. Di antara guru-guru beliau juga adalah Syeikh Muhammad Al Amin bin Al Mukhtar Asy Syinqithiy, Syeikh Ali bin Muhammad Ash Sholihiy, dan Syeikh Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz Al Mathuu’. Murid-murid Beliau Syeikh Ibnu ‘Utsaimin sangta memiliki perhatian dengan murid-murid beliau. Beliau memiliki banyak murid dari seluruh penjuru dunia karena beliau terkenal luas dalam ilmu dan perhatian dalam mengajar. Beliau sangat menaruh perhatian pada murid-muridnya sampai-sampai beliau menganggap mereka semua seperti anak sendiri. Di antara bentuk perhatian beliau kepada mereka adalah beliau memberikan tempat tinggal, biaya hidup, perpustakaan yang penuh banyak kitab dan manuskrip-manuskrip (perpustakaan nasional). Syeikh Al Utsaimin sering menasehati murid-muridnya untuk menaati penguasa selama itu dalam hal menaati Allah, beliau mendorong untuk mencintai mereka dan mendoakan penguasa agar dapat berhukum dan menegakkan syari’at Islam, juga agar dapat memerintahkan pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Akhlaq Beliau Beliau nampak sebagai seorang yang berilmu dan juga ahli ibadah. Beliau pun berakhlaq sebagaimana akhlaq Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana akhlaq beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Al Qur’an.  Beliau rahimahullah terkenal sebagai orang yang sangat lembut, pemurah, tenang dan berwibawa. Jika orang-orang berkumpul di sekitar beliau di mana saja beliau ditemui, pasti orang-orang akan segera mengajukan berbagai pertanyaan, mengajukan permohonan dan syafa’at (meminta beliau sebagai perantara pada orang lain agar hajat mereka dipenuhi). Beliau selalu mendengarkan setiap permintaan orang-orang tadi, beliau pun memberikan harapan dan memberikan perhatian dalam masalah ini. Beliau pun selalu melatih dirinya untuk menahan amarah mengikuti teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat ‘Ilmiyyah Beliau Syeikh Ibnu ‘Utsaimin adalah orang yang selalu mengikuti dalil. Hal  ini Nampak begitu jelas tatkala beliau memberikan penjelasan (syarh) terhadap kitab Zaadul Mustaqni’. Walaupun memang beliau banyak menguatkan pendapa-pendapat Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya (Ibnul Qayyim) rahimahumallah, namun terkadang beliau juga menyelisihi pendapat mereka karena alasan mengikuti dalil. Sikap beliau ini sama dengan perkataan yang telah masyhur: Istadilla qobla an ta’taqida, wa laa ta’taqid tsumma tastasdillu fatadhillu (Carilah dalil terlebih dahulu sebelum engkau meyakini sesuatu. Janganlah engkau meyakini sesuatu dulu kemudian mencari. Jika seperti ini tentu engkau akan menemui kesesatan). Cara Mengajar Beliau Syeikh begitu banyak menghafalkan berbagai matan (kitab kecil). Beliau pun sangat mendorong murid-muridnya untuk menghafalkannya dalam setiap pelajaran. Beliau rahimahullah begitu mencurahkan perhatiannya tatkala memberikan penjelasan dan meneliti suatu permasalahan. Beliau pun sering memberikan penjelasan manakah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada, dan beliau memilih pendapat tersebut terlepas dari dorongan hawa nafsu. Selain itu, beliau pun sering menjadi pendengar setia terhadap apa yang disampaikan oleh muridnya atau orang lain. Di samping itu, beliau pun sering memberikan sanggahan. Di tengah-tengah beliau menjelaskan sesuatu, beliau pun sering mengajukan pertanyaan dengan tujuan untuk memberikan kepahaman. Kemudian setelah  itu, beliau pun memberikan jawaban dari pertanyaan yang dia ajukan kepada murid-muridnya. Penghargaan Internasional dari Raja Faishol Sebuah yayasan yang biasa memberikan penghargaan internasional dari Raja Faishol, pada tahun 1414 H memberikan penghargaan kepada Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin atas pengabdian beliau yang begitu besar bagi kaum muslimin. Sakit di Akhir Hayat Beliau Di akhir hayat, Syeikh rahimahullah menderita penyakit kanker. Beliau pun didesak oleh penguasa untuk berobat di luar negeri yaitu di Amerika Serikat. Dan di sana ketika beliau diobati, beliau pun diminta untuk mencukur rambut kepalanya. Kemudian Syaikh bertanya, “Apakah jenggotku juga ingin dipotong?” Para dokter mengatakan, “Iya.” Beliau pun menjawab, “Aku tidak suka jika harus bertemu Rabbku dalam keadaan tidak berjenggot.” Lalu Syeikh pun kembali ke Saudi Arabia, lalu beliau dirawat di rumah sakit Raja Faishol. Kemudian beliau keluar dari rumah sakit dan beliau pun kembali mengajar pada 9 Ramadhan di Masjidil Harom. Namun ketika itu, beliau hanya menggunakan pengeras suara dari sebuah ruangan khusus. Beliau pun masih sempat menjawab beberapa pertanyaan, namun beliau enggan untuk dibesuk. Lalu beliau meninggalkan rumah sakit dan kondisi beliau kembali membaik. Namun keadaan beliau beberapa saat kemudian kembali memburuk sehingga beliau pun meninggal dunia. Wafat Beliau Beliau meninggal dunia pada jam enam waktu Maghrib pada hari Rabu, 15/10/1421 H. Umur beliau ketika itu adalah 74 tahun, 18 hari. Semoga Allah selalu merahmati dan memberikan kehidupan terbaik bagi beliau.   Sumber Rujukan: Syarh ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Tahqiq: Ahmad bin Sya’ban bin Ahmad, Maktabah Ash Shofaa. Catatan: Sebelumnya kami memberi judul artikel ini “Seorang Faqih yang Enggan Memangkas Jenggotnya”. Namun sebagaimana kami dengar dari guru kami Ustadz Aris Munandar bahwa kisah Syaikh Ibnu Utsaimin yang enggan memangkas jenggotnya adalah kisah yang lama sebagaimana dikabarkan oleh murid-murid Syaikh sendiri. Jadi, judul artikel ini kami ganti dengan judul baru. *** Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Rajab 1430 H

Pakar Fiqih di Abad Ini, Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin

Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah pakar fiqih di abad ini. Daftar Isi tutup 1. Nasab dan Kelahiran 2. Menuntut Ilmu dan Guru-guru Beliau 3. Murid-murid Beliau 4. Akhlaq Beliau 5. Pendapat ‘Ilmiyyah Beliau 6. Cara Mengajar Beliau 7. Penghargaan Internasional dari Raja Faishol 8. Sakit di Akhir Hayat Beliau 9. Wafat Beliau Nasab dan Kelahiran Nama beliau adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin, dari Al Wuhabah, dari Bani Tamim. Syeikh Al ‘Utsaimin –rahimahullah Ta’ala- dilahirkan di ‘Unaizah (salah satu daerah di Qasim) pada 27 Ramadhan 1347 H. Beliau lahir di tengah-tengah keluarga yang bagus dalam agama dan selalu istiqomah. Beliau hanya memiliki seorang istri dan memiliki delapan anak (lima laki-laki dan tiga perempuan).   Menuntut Ilmu dan Guru-guru Beliau Syeikh rahimahullah betul-betul telah mengikuti petunjuk salafush sholeh dalam menuntut ilmu. Awalnya beliau memulai dengan menghafalkan Al Qur’an Al Karim di kala masih kecil. Beliau menghafalkannya kepada kakek dari ibunya yaitu Syeikh ‘Abdurrahman bin Sulaiman Ali Daamigh rahimahullah. Kemudian beliau belajar dengan Syeikh -Al ‘Allamah Ahli Tafsir – ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah, yang dianggap sebagai guru pertama beliau. Beliau mempelajari tauhid, tafsir, hadits dan fiqih. Beliau banyak mengambil faedah-faedah ilmu melalui pelajaran Syeikh As Sa’di selama kurang lebih sebelas tahun. Syeikh Ibnu Utsaimin adalah di antara murid Syeikh As Sa’di yang paling menonjol. Di tengah-tengah Syeikh Ibnu Utsaimin mempelajari masalah syair di Riyadh, beliau sempat belajar Kitab Shahih Al Bukhari pada Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Beliau juga belajar beberapa risalah Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala dan beberapa kitab fiqih. Syeikh Ibnu Utsaimin tidaklah melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu selain pada kota Riyadh saja hingga dibukalah beberapa Ma’had ‘Ilmiyah pada tahun 1372 H, lalu beliau pun mengikutinya. Tatkala Syeikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah Ta’ala meninggal dunia, Syeikh Ibnu ‘Utsaimin diangkat menjadi Imam Masjid Al Jaami’ Al Kabir di ‘Unaizah. Beliau pun mengajar di Perpustakaan Nasional ‘Unaizah, sambil mengajar di Ma’had Al ‘Ilmi. Beliau pun berpindah mengajar di Fakultas Syari’ah dan Ushulid diin, cabang Universitas Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Qoshim. Syeikh Ibnu Utsaimin pernah  menjabat sebagai anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama di Kerajaan Saudi Arabia hingga Allah mewafatkan beliau. Di antara guru-guru beliau juga adalah Syeikh Muhammad Al Amin bin Al Mukhtar Asy Syinqithiy, Syeikh Ali bin Muhammad Ash Sholihiy, dan Syeikh Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz Al Mathuu’. Murid-murid Beliau Syeikh Ibnu ‘Utsaimin sangta memiliki perhatian dengan murid-murid beliau. Beliau memiliki banyak murid dari seluruh penjuru dunia karena beliau terkenal luas dalam ilmu dan perhatian dalam mengajar. Beliau sangat menaruh perhatian pada murid-muridnya sampai-sampai beliau menganggap mereka semua seperti anak sendiri. Di antara bentuk perhatian beliau kepada mereka adalah beliau memberikan tempat tinggal, biaya hidup, perpustakaan yang penuh banyak kitab dan manuskrip-manuskrip (perpustakaan nasional). Syeikh Al Utsaimin sering menasehati murid-muridnya untuk menaati penguasa selama itu dalam hal menaati Allah, beliau mendorong untuk mencintai mereka dan mendoakan penguasa agar dapat berhukum dan menegakkan syari’at Islam, juga agar dapat memerintahkan pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Akhlaq Beliau Beliau nampak sebagai seorang yang berilmu dan juga ahli ibadah. Beliau pun berakhlaq sebagaimana akhlaq Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana akhlaq beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Al Qur’an.  Beliau rahimahullah terkenal sebagai orang yang sangat lembut, pemurah, tenang dan berwibawa. Jika orang-orang berkumpul di sekitar beliau di mana saja beliau ditemui, pasti orang-orang akan segera mengajukan berbagai pertanyaan, mengajukan permohonan dan syafa’at (meminta beliau sebagai perantara pada orang lain agar hajat mereka dipenuhi). Beliau selalu mendengarkan setiap permintaan orang-orang tadi, beliau pun memberikan harapan dan memberikan perhatian dalam masalah ini. Beliau pun selalu melatih dirinya untuk menahan amarah mengikuti teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat ‘Ilmiyyah Beliau Syeikh Ibnu ‘Utsaimin adalah orang yang selalu mengikuti dalil. Hal  ini Nampak begitu jelas tatkala beliau memberikan penjelasan (syarh) terhadap kitab Zaadul Mustaqni’. Walaupun memang beliau banyak menguatkan pendapa-pendapat Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya (Ibnul Qayyim) rahimahumallah, namun terkadang beliau juga menyelisihi pendapat mereka karena alasan mengikuti dalil. Sikap beliau ini sama dengan perkataan yang telah masyhur: Istadilla qobla an ta’taqida, wa laa ta’taqid tsumma tastasdillu fatadhillu (Carilah dalil terlebih dahulu sebelum engkau meyakini sesuatu. Janganlah engkau meyakini sesuatu dulu kemudian mencari. Jika seperti ini tentu engkau akan menemui kesesatan). Cara Mengajar Beliau Syeikh begitu banyak menghafalkan berbagai matan (kitab kecil). Beliau pun sangat mendorong murid-muridnya untuk menghafalkannya dalam setiap pelajaran. Beliau rahimahullah begitu mencurahkan perhatiannya tatkala memberikan penjelasan dan meneliti suatu permasalahan. Beliau pun sering memberikan penjelasan manakah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada, dan beliau memilih pendapat tersebut terlepas dari dorongan hawa nafsu. Selain itu, beliau pun sering menjadi pendengar setia terhadap apa yang disampaikan oleh muridnya atau orang lain. Di samping itu, beliau pun sering memberikan sanggahan. Di tengah-tengah beliau menjelaskan sesuatu, beliau pun sering mengajukan pertanyaan dengan tujuan untuk memberikan kepahaman. Kemudian setelah  itu, beliau pun memberikan jawaban dari pertanyaan yang dia ajukan kepada murid-muridnya. Penghargaan Internasional dari Raja Faishol Sebuah yayasan yang biasa memberikan penghargaan internasional dari Raja Faishol, pada tahun 1414 H memberikan penghargaan kepada Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin atas pengabdian beliau yang begitu besar bagi kaum muslimin. Sakit di Akhir Hayat Beliau Di akhir hayat, Syeikh rahimahullah menderita penyakit kanker. Beliau pun didesak oleh penguasa untuk berobat di luar negeri yaitu di Amerika Serikat. Dan di sana ketika beliau diobati, beliau pun diminta untuk mencukur rambut kepalanya. Kemudian Syaikh bertanya, “Apakah jenggotku juga ingin dipotong?” Para dokter mengatakan, “Iya.” Beliau pun menjawab, “Aku tidak suka jika harus bertemu Rabbku dalam keadaan tidak berjenggot.” Lalu Syeikh pun kembali ke Saudi Arabia, lalu beliau dirawat di rumah sakit Raja Faishol. Kemudian beliau keluar dari rumah sakit dan beliau pun kembali mengajar pada 9 Ramadhan di Masjidil Harom. Namun ketika itu, beliau hanya menggunakan pengeras suara dari sebuah ruangan khusus. Beliau pun masih sempat menjawab beberapa pertanyaan, namun beliau enggan untuk dibesuk. Lalu beliau meninggalkan rumah sakit dan kondisi beliau kembali membaik. Namun keadaan beliau beberapa saat kemudian kembali memburuk sehingga beliau pun meninggal dunia. Wafat Beliau Beliau meninggal dunia pada jam enam waktu Maghrib pada hari Rabu, 15/10/1421 H. Umur beliau ketika itu adalah 74 tahun, 18 hari. Semoga Allah selalu merahmati dan memberikan kehidupan terbaik bagi beliau.   Sumber Rujukan: Syarh ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Tahqiq: Ahmad bin Sya’ban bin Ahmad, Maktabah Ash Shofaa. Catatan: Sebelumnya kami memberi judul artikel ini “Seorang Faqih yang Enggan Memangkas Jenggotnya”. Namun sebagaimana kami dengar dari guru kami Ustadz Aris Munandar bahwa kisah Syaikh Ibnu Utsaimin yang enggan memangkas jenggotnya adalah kisah yang lama sebagaimana dikabarkan oleh murid-murid Syaikh sendiri. Jadi, judul artikel ini kami ganti dengan judul baru. *** Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Rajab 1430 H
Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah pakar fiqih di abad ini. Daftar Isi tutup 1. Nasab dan Kelahiran 2. Menuntut Ilmu dan Guru-guru Beliau 3. Murid-murid Beliau 4. Akhlaq Beliau 5. Pendapat ‘Ilmiyyah Beliau 6. Cara Mengajar Beliau 7. Penghargaan Internasional dari Raja Faishol 8. Sakit di Akhir Hayat Beliau 9. Wafat Beliau Nasab dan Kelahiran Nama beliau adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin, dari Al Wuhabah, dari Bani Tamim. Syeikh Al ‘Utsaimin –rahimahullah Ta’ala- dilahirkan di ‘Unaizah (salah satu daerah di Qasim) pada 27 Ramadhan 1347 H. Beliau lahir di tengah-tengah keluarga yang bagus dalam agama dan selalu istiqomah. Beliau hanya memiliki seorang istri dan memiliki delapan anak (lima laki-laki dan tiga perempuan).   Menuntut Ilmu dan Guru-guru Beliau Syeikh rahimahullah betul-betul telah mengikuti petunjuk salafush sholeh dalam menuntut ilmu. Awalnya beliau memulai dengan menghafalkan Al Qur’an Al Karim di kala masih kecil. Beliau menghafalkannya kepada kakek dari ibunya yaitu Syeikh ‘Abdurrahman bin Sulaiman Ali Daamigh rahimahullah. Kemudian beliau belajar dengan Syeikh -Al ‘Allamah Ahli Tafsir – ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah, yang dianggap sebagai guru pertama beliau. Beliau mempelajari tauhid, tafsir, hadits dan fiqih. Beliau banyak mengambil faedah-faedah ilmu melalui pelajaran Syeikh As Sa’di selama kurang lebih sebelas tahun. Syeikh Ibnu Utsaimin adalah di antara murid Syeikh As Sa’di yang paling menonjol. Di tengah-tengah Syeikh Ibnu Utsaimin mempelajari masalah syair di Riyadh, beliau sempat belajar Kitab Shahih Al Bukhari pada Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Beliau juga belajar beberapa risalah Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala dan beberapa kitab fiqih. Syeikh Ibnu Utsaimin tidaklah melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu selain pada kota Riyadh saja hingga dibukalah beberapa Ma’had ‘Ilmiyah pada tahun 1372 H, lalu beliau pun mengikutinya. Tatkala Syeikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah Ta’ala meninggal dunia, Syeikh Ibnu ‘Utsaimin diangkat menjadi Imam Masjid Al Jaami’ Al Kabir di ‘Unaizah. Beliau pun mengajar di Perpustakaan Nasional ‘Unaizah, sambil mengajar di Ma’had Al ‘Ilmi. Beliau pun berpindah mengajar di Fakultas Syari’ah dan Ushulid diin, cabang Universitas Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Qoshim. Syeikh Ibnu Utsaimin pernah  menjabat sebagai anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama di Kerajaan Saudi Arabia hingga Allah mewafatkan beliau. Di antara guru-guru beliau juga adalah Syeikh Muhammad Al Amin bin Al Mukhtar Asy Syinqithiy, Syeikh Ali bin Muhammad Ash Sholihiy, dan Syeikh Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz Al Mathuu’. Murid-murid Beliau Syeikh Ibnu ‘Utsaimin sangta memiliki perhatian dengan murid-murid beliau. Beliau memiliki banyak murid dari seluruh penjuru dunia karena beliau terkenal luas dalam ilmu dan perhatian dalam mengajar. Beliau sangat menaruh perhatian pada murid-muridnya sampai-sampai beliau menganggap mereka semua seperti anak sendiri. Di antara bentuk perhatian beliau kepada mereka adalah beliau memberikan tempat tinggal, biaya hidup, perpustakaan yang penuh banyak kitab dan manuskrip-manuskrip (perpustakaan nasional). Syeikh Al Utsaimin sering menasehati murid-muridnya untuk menaati penguasa selama itu dalam hal menaati Allah, beliau mendorong untuk mencintai mereka dan mendoakan penguasa agar dapat berhukum dan menegakkan syari’at Islam, juga agar dapat memerintahkan pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Akhlaq Beliau Beliau nampak sebagai seorang yang berilmu dan juga ahli ibadah. Beliau pun berakhlaq sebagaimana akhlaq Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana akhlaq beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Al Qur’an.  Beliau rahimahullah terkenal sebagai orang yang sangat lembut, pemurah, tenang dan berwibawa. Jika orang-orang berkumpul di sekitar beliau di mana saja beliau ditemui, pasti orang-orang akan segera mengajukan berbagai pertanyaan, mengajukan permohonan dan syafa’at (meminta beliau sebagai perantara pada orang lain agar hajat mereka dipenuhi). Beliau selalu mendengarkan setiap permintaan orang-orang tadi, beliau pun memberikan harapan dan memberikan perhatian dalam masalah ini. Beliau pun selalu melatih dirinya untuk menahan amarah mengikuti teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat ‘Ilmiyyah Beliau Syeikh Ibnu ‘Utsaimin adalah orang yang selalu mengikuti dalil. Hal  ini Nampak begitu jelas tatkala beliau memberikan penjelasan (syarh) terhadap kitab Zaadul Mustaqni’. Walaupun memang beliau banyak menguatkan pendapa-pendapat Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya (Ibnul Qayyim) rahimahumallah, namun terkadang beliau juga menyelisihi pendapat mereka karena alasan mengikuti dalil. Sikap beliau ini sama dengan perkataan yang telah masyhur: Istadilla qobla an ta’taqida, wa laa ta’taqid tsumma tastasdillu fatadhillu (Carilah dalil terlebih dahulu sebelum engkau meyakini sesuatu. Janganlah engkau meyakini sesuatu dulu kemudian mencari. Jika seperti ini tentu engkau akan menemui kesesatan). Cara Mengajar Beliau Syeikh begitu banyak menghafalkan berbagai matan (kitab kecil). Beliau pun sangat mendorong murid-muridnya untuk menghafalkannya dalam setiap pelajaran. Beliau rahimahullah begitu mencurahkan perhatiannya tatkala memberikan penjelasan dan meneliti suatu permasalahan. Beliau pun sering memberikan penjelasan manakah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada, dan beliau memilih pendapat tersebut terlepas dari dorongan hawa nafsu. Selain itu, beliau pun sering menjadi pendengar setia terhadap apa yang disampaikan oleh muridnya atau orang lain. Di samping itu, beliau pun sering memberikan sanggahan. Di tengah-tengah beliau menjelaskan sesuatu, beliau pun sering mengajukan pertanyaan dengan tujuan untuk memberikan kepahaman. Kemudian setelah  itu, beliau pun memberikan jawaban dari pertanyaan yang dia ajukan kepada murid-muridnya. Penghargaan Internasional dari Raja Faishol Sebuah yayasan yang biasa memberikan penghargaan internasional dari Raja Faishol, pada tahun 1414 H memberikan penghargaan kepada Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin atas pengabdian beliau yang begitu besar bagi kaum muslimin. Sakit di Akhir Hayat Beliau Di akhir hayat, Syeikh rahimahullah menderita penyakit kanker. Beliau pun didesak oleh penguasa untuk berobat di luar negeri yaitu di Amerika Serikat. Dan di sana ketika beliau diobati, beliau pun diminta untuk mencukur rambut kepalanya. Kemudian Syaikh bertanya, “Apakah jenggotku juga ingin dipotong?” Para dokter mengatakan, “Iya.” Beliau pun menjawab, “Aku tidak suka jika harus bertemu Rabbku dalam keadaan tidak berjenggot.” Lalu Syeikh pun kembali ke Saudi Arabia, lalu beliau dirawat di rumah sakit Raja Faishol. Kemudian beliau keluar dari rumah sakit dan beliau pun kembali mengajar pada 9 Ramadhan di Masjidil Harom. Namun ketika itu, beliau hanya menggunakan pengeras suara dari sebuah ruangan khusus. Beliau pun masih sempat menjawab beberapa pertanyaan, namun beliau enggan untuk dibesuk. Lalu beliau meninggalkan rumah sakit dan kondisi beliau kembali membaik. Namun keadaan beliau beberapa saat kemudian kembali memburuk sehingga beliau pun meninggal dunia. Wafat Beliau Beliau meninggal dunia pada jam enam waktu Maghrib pada hari Rabu, 15/10/1421 H. Umur beliau ketika itu adalah 74 tahun, 18 hari. Semoga Allah selalu merahmati dan memberikan kehidupan terbaik bagi beliau.   Sumber Rujukan: Syarh ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Tahqiq: Ahmad bin Sya’ban bin Ahmad, Maktabah Ash Shofaa. Catatan: Sebelumnya kami memberi judul artikel ini “Seorang Faqih yang Enggan Memangkas Jenggotnya”. Namun sebagaimana kami dengar dari guru kami Ustadz Aris Munandar bahwa kisah Syaikh Ibnu Utsaimin yang enggan memangkas jenggotnya adalah kisah yang lama sebagaimana dikabarkan oleh murid-murid Syaikh sendiri. Jadi, judul artikel ini kami ganti dengan judul baru. *** Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Rajab 1430 H


Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah pakar fiqih di abad ini. Daftar Isi tutup 1. Nasab dan Kelahiran 2. Menuntut Ilmu dan Guru-guru Beliau 3. Murid-murid Beliau 4. Akhlaq Beliau 5. Pendapat ‘Ilmiyyah Beliau 6. Cara Mengajar Beliau 7. Penghargaan Internasional dari Raja Faishol 8. Sakit di Akhir Hayat Beliau 9. Wafat Beliau Nasab dan Kelahiran Nama beliau adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin, dari Al Wuhabah, dari Bani Tamim. Syeikh Al ‘Utsaimin –rahimahullah Ta’ala- dilahirkan di ‘Unaizah (salah satu daerah di Qasim) pada 27 Ramadhan 1347 H. Beliau lahir di tengah-tengah keluarga yang bagus dalam agama dan selalu istiqomah. Beliau hanya memiliki seorang istri dan memiliki delapan anak (lima laki-laki dan tiga perempuan).   Menuntut Ilmu dan Guru-guru Beliau Syeikh rahimahullah betul-betul telah mengikuti petunjuk salafush sholeh dalam menuntut ilmu. Awalnya beliau memulai dengan menghafalkan Al Qur’an Al Karim di kala masih kecil. Beliau menghafalkannya kepada kakek dari ibunya yaitu Syeikh ‘Abdurrahman bin Sulaiman Ali Daamigh rahimahullah. Kemudian beliau belajar dengan Syeikh -Al ‘Allamah Ahli Tafsir – ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah, yang dianggap sebagai guru pertama beliau. Beliau mempelajari tauhid, tafsir, hadits dan fiqih. Beliau banyak mengambil faedah-faedah ilmu melalui pelajaran Syeikh As Sa’di selama kurang lebih sebelas tahun. Syeikh Ibnu Utsaimin adalah di antara murid Syeikh As Sa’di yang paling menonjol. Di tengah-tengah Syeikh Ibnu Utsaimin mempelajari masalah syair di Riyadh, beliau sempat belajar Kitab Shahih Al Bukhari pada Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Beliau juga belajar beberapa risalah Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala dan beberapa kitab fiqih. Syeikh Ibnu Utsaimin tidaklah melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu selain pada kota Riyadh saja hingga dibukalah beberapa Ma’had ‘Ilmiyah pada tahun 1372 H, lalu beliau pun mengikutinya. Tatkala Syeikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah Ta’ala meninggal dunia, Syeikh Ibnu ‘Utsaimin diangkat menjadi Imam Masjid Al Jaami’ Al Kabir di ‘Unaizah. Beliau pun mengajar di Perpustakaan Nasional ‘Unaizah, sambil mengajar di Ma’had Al ‘Ilmi. Beliau pun berpindah mengajar di Fakultas Syari’ah dan Ushulid diin, cabang Universitas Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Qoshim. Syeikh Ibnu Utsaimin pernah  menjabat sebagai anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama di Kerajaan Saudi Arabia hingga Allah mewafatkan beliau. Di antara guru-guru beliau juga adalah Syeikh Muhammad Al Amin bin Al Mukhtar Asy Syinqithiy, Syeikh Ali bin Muhammad Ash Sholihiy, dan Syeikh Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz Al Mathuu’. Murid-murid Beliau Syeikh Ibnu ‘Utsaimin sangta memiliki perhatian dengan murid-murid beliau. Beliau memiliki banyak murid dari seluruh penjuru dunia karena beliau terkenal luas dalam ilmu dan perhatian dalam mengajar. Beliau sangat menaruh perhatian pada murid-muridnya sampai-sampai beliau menganggap mereka semua seperti anak sendiri. Di antara bentuk perhatian beliau kepada mereka adalah beliau memberikan tempat tinggal, biaya hidup, perpustakaan yang penuh banyak kitab dan manuskrip-manuskrip (perpustakaan nasional). Syeikh Al Utsaimin sering menasehati murid-muridnya untuk menaati penguasa selama itu dalam hal menaati Allah, beliau mendorong untuk mencintai mereka dan mendoakan penguasa agar dapat berhukum dan menegakkan syari’at Islam, juga agar dapat memerintahkan pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Akhlaq Beliau Beliau nampak sebagai seorang yang berilmu dan juga ahli ibadah. Beliau pun berakhlaq sebagaimana akhlaq Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana akhlaq beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Al Qur’an.  Beliau rahimahullah terkenal sebagai orang yang sangat lembut, pemurah, tenang dan berwibawa. Jika orang-orang berkumpul di sekitar beliau di mana saja beliau ditemui, pasti orang-orang akan segera mengajukan berbagai pertanyaan, mengajukan permohonan dan syafa’at (meminta beliau sebagai perantara pada orang lain agar hajat mereka dipenuhi). Beliau selalu mendengarkan setiap permintaan orang-orang tadi, beliau pun memberikan harapan dan memberikan perhatian dalam masalah ini. Beliau pun selalu melatih dirinya untuk menahan amarah mengikuti teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat ‘Ilmiyyah Beliau Syeikh Ibnu ‘Utsaimin adalah orang yang selalu mengikuti dalil. Hal  ini Nampak begitu jelas tatkala beliau memberikan penjelasan (syarh) terhadap kitab Zaadul Mustaqni’. Walaupun memang beliau banyak menguatkan pendapa-pendapat Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya (Ibnul Qayyim) rahimahumallah, namun terkadang beliau juga menyelisihi pendapat mereka karena alasan mengikuti dalil. Sikap beliau ini sama dengan perkataan yang telah masyhur: Istadilla qobla an ta’taqida, wa laa ta’taqid tsumma tastasdillu fatadhillu (Carilah dalil terlebih dahulu sebelum engkau meyakini sesuatu. Janganlah engkau meyakini sesuatu dulu kemudian mencari. Jika seperti ini tentu engkau akan menemui kesesatan). Cara Mengajar Beliau Syeikh begitu banyak menghafalkan berbagai matan (kitab kecil). Beliau pun sangat mendorong murid-muridnya untuk menghafalkannya dalam setiap pelajaran. Beliau rahimahullah begitu mencurahkan perhatiannya tatkala memberikan penjelasan dan meneliti suatu permasalahan. Beliau pun sering memberikan penjelasan manakah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada, dan beliau memilih pendapat tersebut terlepas dari dorongan hawa nafsu. Selain itu, beliau pun sering menjadi pendengar setia terhadap apa yang disampaikan oleh muridnya atau orang lain. Di samping itu, beliau pun sering memberikan sanggahan. Di tengah-tengah beliau menjelaskan sesuatu, beliau pun sering mengajukan pertanyaan dengan tujuan untuk memberikan kepahaman. Kemudian setelah  itu, beliau pun memberikan jawaban dari pertanyaan yang dia ajukan kepada murid-muridnya. Penghargaan Internasional dari Raja Faishol Sebuah yayasan yang biasa memberikan penghargaan internasional dari Raja Faishol, pada tahun 1414 H memberikan penghargaan kepada Syeikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin atas pengabdian beliau yang begitu besar bagi kaum muslimin. Sakit di Akhir Hayat Beliau Di akhir hayat, Syeikh rahimahullah menderita penyakit kanker. Beliau pun didesak oleh penguasa untuk berobat di luar negeri yaitu di Amerika Serikat. Dan di sana ketika beliau diobati, beliau pun diminta untuk mencukur rambut kepalanya. Kemudian Syaikh bertanya, “Apakah jenggotku juga ingin dipotong?” Para dokter mengatakan, “Iya.” Beliau pun menjawab, “Aku tidak suka jika harus bertemu Rabbku dalam keadaan tidak berjenggot.” Lalu Syeikh pun kembali ke Saudi Arabia, lalu beliau dirawat di rumah sakit Raja Faishol. Kemudian beliau keluar dari rumah sakit dan beliau pun kembali mengajar pada 9 Ramadhan di Masjidil Harom. Namun ketika itu, beliau hanya menggunakan pengeras suara dari sebuah ruangan khusus. Beliau pun masih sempat menjawab beberapa pertanyaan, namun beliau enggan untuk dibesuk. Lalu beliau meninggalkan rumah sakit dan kondisi beliau kembali membaik. Namun keadaan beliau beberapa saat kemudian kembali memburuk sehingga beliau pun meninggal dunia. Wafat Beliau Beliau meninggal dunia pada jam enam waktu Maghrib pada hari Rabu, 15/10/1421 H. Umur beliau ketika itu adalah 74 tahun, 18 hari. Semoga Allah selalu merahmati dan memberikan kehidupan terbaik bagi beliau.   Sumber Rujukan: Syarh ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Tahqiq: Ahmad bin Sya’ban bin Ahmad, Maktabah Ash Shofaa. Catatan: Sebelumnya kami memberi judul artikel ini “Seorang Faqih yang Enggan Memangkas Jenggotnya”. Namun sebagaimana kami dengar dari guru kami Ustadz Aris Munandar bahwa kisah Syaikh Ibnu Utsaimin yang enggan memangkas jenggotnya adalah kisah yang lama sebagaimana dikabarkan oleh murid-murid Syaikh sendiri. Jadi, judul artikel ini kami ganti dengan judul baru. *** Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Rajab 1430 H

Fatwa Ulama: Bila Menyimpang dari Arah Qiblat

Bagaimana bila arah qiblat menyimpang? Dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, hal. 551 (Darul Aqidah), seorang ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah pernah diajukan suatu pertanyaan, “Jika telah jelas bahwa seorang yang shalat telah menyimpang (bergeser) dari (arah) qiblat, apakah dia harus mengulangi shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Bergeser sedikit dari arah qiblat tidaklah mengapa kecuali jika seseorang berada di Masjidil Haram.  Masjidil Haram adalah qiblat bagi orang yang shalat di sana yaitu langsung menghadap ke Ka’bah. Oleh karena itu, para ulama mengatakan: ‘Barangsiapa memungkinkan menyaksikan Ka’bah, maka wajib baginya untuk menghadap langsung ke Ka’bah. Dan apabila seseorang yang hendak shalat di Masjidil Haram hanya menghadap ke arah Ka’bah (misalnya ka’bah terletak di arah barat dia, lalu dia hanya menghadap ke arah barat, pen) dan tidak menghadap persis ke Ka’bah langsung maka dia wajib mengulangi shalatnya karena shalat yang dia lakukan tidak sah. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah [2] : 144) Namun, apabila seseorang berada jauh dari Ka’bah dan tidak mungkin dia melihat (menyaksikan) Ka’bah secara langsung walaupun dia masih berada di kota Mekkah, maka wajib baginya untuk menghadap ke arah Ka’bah dan tidak mengapa kalau bergeser sedikit. Hal ini dapat dilihat pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk Madinah, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah qiblat.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan hadits ini shohih. Dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholi dan Misykatul Mashobih bahwa hadits ini shohih) Dikatakan demikian karena penduduk Madinah menghadap kiblat ke arah selatan. Maka setiap arah yang antara Barat dan Timur maka bagi mereka adalah kiblatnya. Begitu juga dikatakan kepada orang yang shalat menghadap ke Barat (seperti yang berada di Indonesia, pen) bahwa arah yang berada antara selatan dan utara adalah kiblat’. –Demikian fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah– Baca Juga: Polemik Arah Kiblat yang Tidak Tepat *** Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan di Gunung Kidul, 12 Shofar 1429 Hijriyah (bertepatan dengan 23 Februari 2008) Tagsarah kiblat fatwa ulama

Fatwa Ulama: Bila Menyimpang dari Arah Qiblat

Bagaimana bila arah qiblat menyimpang? Dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, hal. 551 (Darul Aqidah), seorang ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah pernah diajukan suatu pertanyaan, “Jika telah jelas bahwa seorang yang shalat telah menyimpang (bergeser) dari (arah) qiblat, apakah dia harus mengulangi shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Bergeser sedikit dari arah qiblat tidaklah mengapa kecuali jika seseorang berada di Masjidil Haram.  Masjidil Haram adalah qiblat bagi orang yang shalat di sana yaitu langsung menghadap ke Ka’bah. Oleh karena itu, para ulama mengatakan: ‘Barangsiapa memungkinkan menyaksikan Ka’bah, maka wajib baginya untuk menghadap langsung ke Ka’bah. Dan apabila seseorang yang hendak shalat di Masjidil Haram hanya menghadap ke arah Ka’bah (misalnya ka’bah terletak di arah barat dia, lalu dia hanya menghadap ke arah barat, pen) dan tidak menghadap persis ke Ka’bah langsung maka dia wajib mengulangi shalatnya karena shalat yang dia lakukan tidak sah. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah [2] : 144) Namun, apabila seseorang berada jauh dari Ka’bah dan tidak mungkin dia melihat (menyaksikan) Ka’bah secara langsung walaupun dia masih berada di kota Mekkah, maka wajib baginya untuk menghadap ke arah Ka’bah dan tidak mengapa kalau bergeser sedikit. Hal ini dapat dilihat pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk Madinah, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah qiblat.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan hadits ini shohih. Dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholi dan Misykatul Mashobih bahwa hadits ini shohih) Dikatakan demikian karena penduduk Madinah menghadap kiblat ke arah selatan. Maka setiap arah yang antara Barat dan Timur maka bagi mereka adalah kiblatnya. Begitu juga dikatakan kepada orang yang shalat menghadap ke Barat (seperti yang berada di Indonesia, pen) bahwa arah yang berada antara selatan dan utara adalah kiblat’. –Demikian fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah– Baca Juga: Polemik Arah Kiblat yang Tidak Tepat *** Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan di Gunung Kidul, 12 Shofar 1429 Hijriyah (bertepatan dengan 23 Februari 2008) Tagsarah kiblat fatwa ulama
Bagaimana bila arah qiblat menyimpang? Dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, hal. 551 (Darul Aqidah), seorang ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah pernah diajukan suatu pertanyaan, “Jika telah jelas bahwa seorang yang shalat telah menyimpang (bergeser) dari (arah) qiblat, apakah dia harus mengulangi shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Bergeser sedikit dari arah qiblat tidaklah mengapa kecuali jika seseorang berada di Masjidil Haram.  Masjidil Haram adalah qiblat bagi orang yang shalat di sana yaitu langsung menghadap ke Ka’bah. Oleh karena itu, para ulama mengatakan: ‘Barangsiapa memungkinkan menyaksikan Ka’bah, maka wajib baginya untuk menghadap langsung ke Ka’bah. Dan apabila seseorang yang hendak shalat di Masjidil Haram hanya menghadap ke arah Ka’bah (misalnya ka’bah terletak di arah barat dia, lalu dia hanya menghadap ke arah barat, pen) dan tidak menghadap persis ke Ka’bah langsung maka dia wajib mengulangi shalatnya karena shalat yang dia lakukan tidak sah. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah [2] : 144) Namun, apabila seseorang berada jauh dari Ka’bah dan tidak mungkin dia melihat (menyaksikan) Ka’bah secara langsung walaupun dia masih berada di kota Mekkah, maka wajib baginya untuk menghadap ke arah Ka’bah dan tidak mengapa kalau bergeser sedikit. Hal ini dapat dilihat pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk Madinah, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah qiblat.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan hadits ini shohih. Dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholi dan Misykatul Mashobih bahwa hadits ini shohih) Dikatakan demikian karena penduduk Madinah menghadap kiblat ke arah selatan. Maka setiap arah yang antara Barat dan Timur maka bagi mereka adalah kiblatnya. Begitu juga dikatakan kepada orang yang shalat menghadap ke Barat (seperti yang berada di Indonesia, pen) bahwa arah yang berada antara selatan dan utara adalah kiblat’. –Demikian fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah– Baca Juga: Polemik Arah Kiblat yang Tidak Tepat *** Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan di Gunung Kidul, 12 Shofar 1429 Hijriyah (bertepatan dengan 23 Februari 2008) Tagsarah kiblat fatwa ulama


Bagaimana bila arah qiblat menyimpang? Dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, hal. 551 (Darul Aqidah), seorang ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah pernah diajukan suatu pertanyaan, “Jika telah jelas bahwa seorang yang shalat telah menyimpang (bergeser) dari (arah) qiblat, apakah dia harus mengulangi shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Bergeser sedikit dari arah qiblat tidaklah mengapa kecuali jika seseorang berada di Masjidil Haram.  Masjidil Haram adalah qiblat bagi orang yang shalat di sana yaitu langsung menghadap ke Ka’bah. Oleh karena itu, para ulama mengatakan: ‘Barangsiapa memungkinkan menyaksikan Ka’bah, maka wajib baginya untuk menghadap langsung ke Ka’bah. Dan apabila seseorang yang hendak shalat di Masjidil Haram hanya menghadap ke arah Ka’bah (misalnya ka’bah terletak di arah barat dia, lalu dia hanya menghadap ke arah barat, pen) dan tidak menghadap persis ke Ka’bah langsung maka dia wajib mengulangi shalatnya karena shalat yang dia lakukan tidak sah. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah [2] : 144) Namun, apabila seseorang berada jauh dari Ka’bah dan tidak mungkin dia melihat (menyaksikan) Ka’bah secara langsung walaupun dia masih berada di kota Mekkah, maka wajib baginya untuk menghadap ke arah Ka’bah dan tidak mengapa kalau bergeser sedikit. Hal ini dapat dilihat pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk Madinah, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah qiblat.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan hadits ini shohih. Dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholi dan Misykatul Mashobih bahwa hadits ini shohih) Dikatakan demikian karena penduduk Madinah menghadap kiblat ke arah selatan. Maka setiap arah yang antara Barat dan Timur maka bagi mereka adalah kiblatnya. Begitu juga dikatakan kepada orang yang shalat menghadap ke Barat (seperti yang berada di Indonesia, pen) bahwa arah yang berada antara selatan dan utara adalah kiblat’. –Demikian fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah– Baca Juga: Polemik Arah Kiblat yang Tidak Tepat *** Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan di Gunung Kidul, 12 Shofar 1429 Hijriyah (bertepatan dengan 23 Februari 2008) Tagsarah kiblat fatwa ulama
Prev     Next