Bagaimana Shalat Shubuh Ketika Matahari Sudah Terbit?

Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu. Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15) Pertanyaan : Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari? Jawab : Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103) (Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371) Pertanyaan pertama : Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini? Pertanyaan kedua : Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan. Jawab : Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh). Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali. (Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini. Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Baca Juga: Manhajus Salikin: Waktu Shalat Shubuh Saatnya Menarik Kesimpulan Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya. Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat. Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini. Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya. Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya. Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري ) “Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha : 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Bagaimana Mengerjakan Shalat Shubuh Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini? Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas. Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu. Silakan disebar kepada saudara muslim lainnya. Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah di rumah tercinta Pangukan-Sleman, 15 Dzulqo’dah 1429 Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Disusun dari Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST) Baca Juga: Shalat Shubuh dan Shalat Isya Paling Berat Bagi Orang Munafik Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh Tagsshalat shubuh

Bagaimana Shalat Shubuh Ketika Matahari Sudah Terbit?

Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu. Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15) Pertanyaan : Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari? Jawab : Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103) (Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371) Pertanyaan pertama : Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini? Pertanyaan kedua : Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan. Jawab : Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh). Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali. (Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini. Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Baca Juga: Manhajus Salikin: Waktu Shalat Shubuh Saatnya Menarik Kesimpulan Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya. Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat. Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini. Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya. Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya. Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري ) “Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha : 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Bagaimana Mengerjakan Shalat Shubuh Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini? Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas. Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu. Silakan disebar kepada saudara muslim lainnya. Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah di rumah tercinta Pangukan-Sleman, 15 Dzulqo’dah 1429 Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Disusun dari Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST) Baca Juga: Shalat Shubuh dan Shalat Isya Paling Berat Bagi Orang Munafik Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh Tagsshalat shubuh
Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu. Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15) Pertanyaan : Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari? Jawab : Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103) (Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371) Pertanyaan pertama : Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini? Pertanyaan kedua : Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan. Jawab : Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh). Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali. (Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini. Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Baca Juga: Manhajus Salikin: Waktu Shalat Shubuh Saatnya Menarik Kesimpulan Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya. Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat. Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini. Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya. Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya. Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري ) “Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha : 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Bagaimana Mengerjakan Shalat Shubuh Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini? Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas. Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu. Silakan disebar kepada saudara muslim lainnya. Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah di rumah tercinta Pangukan-Sleman, 15 Dzulqo’dah 1429 Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Disusun dari Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST) Baca Juga: Shalat Shubuh dan Shalat Isya Paling Berat Bagi Orang Munafik Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh Tagsshalat shubuh


Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu. Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15) Pertanyaan : Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari? Jawab : Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103) (Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371) Pertanyaan pertama : Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini? Pertanyaan kedua : Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan. Jawab : Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh). Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali. (Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini. Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Baca Juga: Manhajus Salikin: Waktu Shalat Shubuh Saatnya Menarik Kesimpulan Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya. Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat. Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini. Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya. Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya. Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري ) “Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha : 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Bagaimana Mengerjakan Shalat Shubuh Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini? Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas. Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu. Silakan disebar kepada saudara muslim lainnya. Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah di rumah tercinta Pangukan-Sleman, 15 Dzulqo’dah 1429 Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Disusun dari Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST) Baca Juga: Shalat Shubuh dan Shalat Isya Paling Berat Bagi Orang Munafik Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh Tagsshalat shubuh

Inilah Hikmah Di Balik Cobaan yang Belum Engkau Tahu

Saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah … Ketahuilah … Allah Taala akan menguji setiap hamba-Nya dengan berbagai musibah, dengan berbagai hal yang tidak mereka sukai, juga Allah akan menguji mereka dengan musuh mereka dari orang-orang kafir dan orang-orang munafiq. Ini semua membutuhkan kesabaran, tidak putus asa dari rahmat Allah dan tetap konsisten dalam beragama. Hendaknya setiap orang tidak tergoyahkan dengan berbagai cobaan yang ada, tidak pasrah begitu saja terhadap cobaan tersebut, bahkan setiap hamba hendaklah tetap komitmen dalam agamanya. Hendaknya setiap hamba bersabar terhadap rasa capek yang mereka emban ketika berjalan dalam agama ini. Baca Juga: Jangan Berputus Asa Terhadap Sesuatu yang Luput Darimu Sikap seperti di atas sangat berbeda dengan orang-orang yang ketika mendapat ujian merasa tidak sabar, marah, dan putus asa dari rahmat Allah. Sikap seperti ini malah akan membuat mereka mendapat musibah demi musibah. Renungkanlah … Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ “Sesungguhnya jika Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Barang siapa yang ridho (terhadap ujian tersebut) maka baginya ridho Allah dan barang siapa yang marah (terhadap ujian tersebut) maka baginya murka-Nya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah At Tirmidzi berkata bahwa hadits ini Hasan Ghorib) Dari Mush’ab bin Sa’id (seorang tabi’in) dari ayahnya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, « الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ » “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka dia akan mendapat ujian begitu kuat. Apabila agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan agamanya. Senantiasa seorang hamba akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Tirmidzi. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih) Semoga kita yang sedang mendapat ujian atau musibah merenungkan hadits-hadits di atas. Sungguh ada sesuatu yang tidak kita ketahui di balik musibah tersebut. Maka bersabarlah dan berusahalah ridho dengan taqdir ilahi. Sesungguhnya para Nabi dan orang sholeh dahulu juga telah mendapatkan musibah sebagaimana yang kita peroleh. Lalu kenapa kita harus bersedih, mengeluh dan marah? Bahkan orang sholeh dahulu -sesuai dengan tingkatan keimanan mereka-, mereka malah memperoleh ujian lebih berat. Cobalah kita perhatikan perkataan ulama berikut. Al Manawi mengatakan, “Barangsiapa yang menyangka bahwa apabila seorang hamba ditimpa ujian yang berat, itu adalah suatu kehinaan; maka sungguh akalnya telah hilang dan hatinya telah buta (tertutupi). Betapa banyak orang sholih (ulama besar) yang mendapatkan berbagai ujian yang menyulitkan. Tidakkah kita melihat mengenai kisah disembelihnya Nabi Allah Yahya bin Zakariya, terbunuhnya tiga Khulafa’ur Rosyidin, terbunuhnya Al Husain, Ibnu Zubair dan Ibnu Jabir. Begitu juga tidakkah kita perhatikan kisah Abu Hanifah yang dipenjara sehingga mati di dalam buih, Imam Malik yang dibuat telanjang kemudian dicambuk dan tangannya ditarik sehingga lepaslah bahunya, begitu juga kisah Imam Ahmad yang disiksa hingga pingsan dan kulitnya disayat dalam keadaan hidup. … Dan masih banyak kisah lainnya.” (Faidhul Qodhir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/518, Asy Syamilah) Semoga kita termasuk orang-orang yang bersabar ketika menghadapi musibah, baik dengan hati lisan atau pun anggota badan. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang selalu ridho dengan taqdir-Mu. Sumber Rujukan Utama : Syarh Qowaidil Arba, Syaikh Sholih bin ‘Abdillah Al Fauzan Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal   Baca Juga: Faedah Surat Yasin: Al-Quran yang Penuh Hikmah Hikmah Ada yang Kaya dan Miskin Tagstakdir

Inilah Hikmah Di Balik Cobaan yang Belum Engkau Tahu

Saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah … Ketahuilah … Allah Taala akan menguji setiap hamba-Nya dengan berbagai musibah, dengan berbagai hal yang tidak mereka sukai, juga Allah akan menguji mereka dengan musuh mereka dari orang-orang kafir dan orang-orang munafiq. Ini semua membutuhkan kesabaran, tidak putus asa dari rahmat Allah dan tetap konsisten dalam beragama. Hendaknya setiap orang tidak tergoyahkan dengan berbagai cobaan yang ada, tidak pasrah begitu saja terhadap cobaan tersebut, bahkan setiap hamba hendaklah tetap komitmen dalam agamanya. Hendaknya setiap hamba bersabar terhadap rasa capek yang mereka emban ketika berjalan dalam agama ini. Baca Juga: Jangan Berputus Asa Terhadap Sesuatu yang Luput Darimu Sikap seperti di atas sangat berbeda dengan orang-orang yang ketika mendapat ujian merasa tidak sabar, marah, dan putus asa dari rahmat Allah. Sikap seperti ini malah akan membuat mereka mendapat musibah demi musibah. Renungkanlah … Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ “Sesungguhnya jika Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Barang siapa yang ridho (terhadap ujian tersebut) maka baginya ridho Allah dan barang siapa yang marah (terhadap ujian tersebut) maka baginya murka-Nya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah At Tirmidzi berkata bahwa hadits ini Hasan Ghorib) Dari Mush’ab bin Sa’id (seorang tabi’in) dari ayahnya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, « الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ » “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka dia akan mendapat ujian begitu kuat. Apabila agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan agamanya. Senantiasa seorang hamba akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Tirmidzi. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih) Semoga kita yang sedang mendapat ujian atau musibah merenungkan hadits-hadits di atas. Sungguh ada sesuatu yang tidak kita ketahui di balik musibah tersebut. Maka bersabarlah dan berusahalah ridho dengan taqdir ilahi. Sesungguhnya para Nabi dan orang sholeh dahulu juga telah mendapatkan musibah sebagaimana yang kita peroleh. Lalu kenapa kita harus bersedih, mengeluh dan marah? Bahkan orang sholeh dahulu -sesuai dengan tingkatan keimanan mereka-, mereka malah memperoleh ujian lebih berat. Cobalah kita perhatikan perkataan ulama berikut. Al Manawi mengatakan, “Barangsiapa yang menyangka bahwa apabila seorang hamba ditimpa ujian yang berat, itu adalah suatu kehinaan; maka sungguh akalnya telah hilang dan hatinya telah buta (tertutupi). Betapa banyak orang sholih (ulama besar) yang mendapatkan berbagai ujian yang menyulitkan. Tidakkah kita melihat mengenai kisah disembelihnya Nabi Allah Yahya bin Zakariya, terbunuhnya tiga Khulafa’ur Rosyidin, terbunuhnya Al Husain, Ibnu Zubair dan Ibnu Jabir. Begitu juga tidakkah kita perhatikan kisah Abu Hanifah yang dipenjara sehingga mati di dalam buih, Imam Malik yang dibuat telanjang kemudian dicambuk dan tangannya ditarik sehingga lepaslah bahunya, begitu juga kisah Imam Ahmad yang disiksa hingga pingsan dan kulitnya disayat dalam keadaan hidup. … Dan masih banyak kisah lainnya.” (Faidhul Qodhir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/518, Asy Syamilah) Semoga kita termasuk orang-orang yang bersabar ketika menghadapi musibah, baik dengan hati lisan atau pun anggota badan. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang selalu ridho dengan taqdir-Mu. Sumber Rujukan Utama : Syarh Qowaidil Arba, Syaikh Sholih bin ‘Abdillah Al Fauzan Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal   Baca Juga: Faedah Surat Yasin: Al-Quran yang Penuh Hikmah Hikmah Ada yang Kaya dan Miskin Tagstakdir
Saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah … Ketahuilah … Allah Taala akan menguji setiap hamba-Nya dengan berbagai musibah, dengan berbagai hal yang tidak mereka sukai, juga Allah akan menguji mereka dengan musuh mereka dari orang-orang kafir dan orang-orang munafiq. Ini semua membutuhkan kesabaran, tidak putus asa dari rahmat Allah dan tetap konsisten dalam beragama. Hendaknya setiap orang tidak tergoyahkan dengan berbagai cobaan yang ada, tidak pasrah begitu saja terhadap cobaan tersebut, bahkan setiap hamba hendaklah tetap komitmen dalam agamanya. Hendaknya setiap hamba bersabar terhadap rasa capek yang mereka emban ketika berjalan dalam agama ini. Baca Juga: Jangan Berputus Asa Terhadap Sesuatu yang Luput Darimu Sikap seperti di atas sangat berbeda dengan orang-orang yang ketika mendapat ujian merasa tidak sabar, marah, dan putus asa dari rahmat Allah. Sikap seperti ini malah akan membuat mereka mendapat musibah demi musibah. Renungkanlah … Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ “Sesungguhnya jika Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Barang siapa yang ridho (terhadap ujian tersebut) maka baginya ridho Allah dan barang siapa yang marah (terhadap ujian tersebut) maka baginya murka-Nya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah At Tirmidzi berkata bahwa hadits ini Hasan Ghorib) Dari Mush’ab bin Sa’id (seorang tabi’in) dari ayahnya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, « الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ » “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka dia akan mendapat ujian begitu kuat. Apabila agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan agamanya. Senantiasa seorang hamba akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Tirmidzi. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih) Semoga kita yang sedang mendapat ujian atau musibah merenungkan hadits-hadits di atas. Sungguh ada sesuatu yang tidak kita ketahui di balik musibah tersebut. Maka bersabarlah dan berusahalah ridho dengan taqdir ilahi. Sesungguhnya para Nabi dan orang sholeh dahulu juga telah mendapatkan musibah sebagaimana yang kita peroleh. Lalu kenapa kita harus bersedih, mengeluh dan marah? Bahkan orang sholeh dahulu -sesuai dengan tingkatan keimanan mereka-, mereka malah memperoleh ujian lebih berat. Cobalah kita perhatikan perkataan ulama berikut. Al Manawi mengatakan, “Barangsiapa yang menyangka bahwa apabila seorang hamba ditimpa ujian yang berat, itu adalah suatu kehinaan; maka sungguh akalnya telah hilang dan hatinya telah buta (tertutupi). Betapa banyak orang sholih (ulama besar) yang mendapatkan berbagai ujian yang menyulitkan. Tidakkah kita melihat mengenai kisah disembelihnya Nabi Allah Yahya bin Zakariya, terbunuhnya tiga Khulafa’ur Rosyidin, terbunuhnya Al Husain, Ibnu Zubair dan Ibnu Jabir. Begitu juga tidakkah kita perhatikan kisah Abu Hanifah yang dipenjara sehingga mati di dalam buih, Imam Malik yang dibuat telanjang kemudian dicambuk dan tangannya ditarik sehingga lepaslah bahunya, begitu juga kisah Imam Ahmad yang disiksa hingga pingsan dan kulitnya disayat dalam keadaan hidup. … Dan masih banyak kisah lainnya.” (Faidhul Qodhir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/518, Asy Syamilah) Semoga kita termasuk orang-orang yang bersabar ketika menghadapi musibah, baik dengan hati lisan atau pun anggota badan. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang selalu ridho dengan taqdir-Mu. Sumber Rujukan Utama : Syarh Qowaidil Arba, Syaikh Sholih bin ‘Abdillah Al Fauzan Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal   Baca Juga: Faedah Surat Yasin: Al-Quran yang Penuh Hikmah Hikmah Ada yang Kaya dan Miskin Tagstakdir


Saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah … Ketahuilah … Allah Taala akan menguji setiap hamba-Nya dengan berbagai musibah, dengan berbagai hal yang tidak mereka sukai, juga Allah akan menguji mereka dengan musuh mereka dari orang-orang kafir dan orang-orang munafiq. Ini semua membutuhkan kesabaran, tidak putus asa dari rahmat Allah dan tetap konsisten dalam beragama. Hendaknya setiap orang tidak tergoyahkan dengan berbagai cobaan yang ada, tidak pasrah begitu saja terhadap cobaan tersebut, bahkan setiap hamba hendaklah tetap komitmen dalam agamanya. Hendaknya setiap hamba bersabar terhadap rasa capek yang mereka emban ketika berjalan dalam agama ini. Baca Juga: Jangan Berputus Asa Terhadap Sesuatu yang Luput Darimu Sikap seperti di atas sangat berbeda dengan orang-orang yang ketika mendapat ujian merasa tidak sabar, marah, dan putus asa dari rahmat Allah. Sikap seperti ini malah akan membuat mereka mendapat musibah demi musibah. Renungkanlah … Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ “Sesungguhnya jika Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Barang siapa yang ridho (terhadap ujian tersebut) maka baginya ridho Allah dan barang siapa yang marah (terhadap ujian tersebut) maka baginya murka-Nya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah At Tirmidzi berkata bahwa hadits ini Hasan Ghorib) Dari Mush’ab bin Sa’id (seorang tabi’in) dari ayahnya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, « الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ » “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka dia akan mendapat ujian begitu kuat. Apabila agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan agamanya. Senantiasa seorang hamba akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Tirmidzi. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih) Semoga kita yang sedang mendapat ujian atau musibah merenungkan hadits-hadits di atas. Sungguh ada sesuatu yang tidak kita ketahui di balik musibah tersebut. Maka bersabarlah dan berusahalah ridho dengan taqdir ilahi. Sesungguhnya para Nabi dan orang sholeh dahulu juga telah mendapatkan musibah sebagaimana yang kita peroleh. Lalu kenapa kita harus bersedih, mengeluh dan marah? Bahkan orang sholeh dahulu -sesuai dengan tingkatan keimanan mereka-, mereka malah memperoleh ujian lebih berat. Cobalah kita perhatikan perkataan ulama berikut. Al Manawi mengatakan, “Barangsiapa yang menyangka bahwa apabila seorang hamba ditimpa ujian yang berat, itu adalah suatu kehinaan; maka sungguh akalnya telah hilang dan hatinya telah buta (tertutupi). Betapa banyak orang sholih (ulama besar) yang mendapatkan berbagai ujian yang menyulitkan. Tidakkah kita melihat mengenai kisah disembelihnya Nabi Allah Yahya bin Zakariya, terbunuhnya tiga Khulafa’ur Rosyidin, terbunuhnya Al Husain, Ibnu Zubair dan Ibnu Jabir. Begitu juga tidakkah kita perhatikan kisah Abu Hanifah yang dipenjara sehingga mati di dalam buih, Imam Malik yang dibuat telanjang kemudian dicambuk dan tangannya ditarik sehingga lepaslah bahunya, begitu juga kisah Imam Ahmad yang disiksa hingga pingsan dan kulitnya disayat dalam keadaan hidup. … Dan masih banyak kisah lainnya.” (Faidhul Qodhir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/518, Asy Syamilah) Semoga kita termasuk orang-orang yang bersabar ketika menghadapi musibah, baik dengan hati lisan atau pun anggota badan. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang selalu ridho dengan taqdir-Mu. Sumber Rujukan Utama : Syarh Qowaidil Arba, Syaikh Sholih bin ‘Abdillah Al Fauzan Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal   Baca Juga: Faedah Surat Yasin: Al-Quran yang Penuh Hikmah Hikmah Ada yang Kaya dan Miskin Tagstakdir

Apakah Setiap Berdoa Harus Mengangkat Tangan?

Inilah yang masih belum dipahami sebagian orang. Mereka menganggap bahwa setiap berdoa harus mengangkat tangan, semacam ketika berdoa sesudah shalat. Untuk lebih jelas marilah kita melihat beberapa penjelasan berikut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanyakan, “Bagaimanakah kaedah (dhobith) mengangkat tangan ketika berdoa?” (Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 51/13, Asy Syabkah Al Islamiyah) Daftar Isi tutup 1. Tiga Keadaan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa 2. Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdoa Sesudah Shalat Fardhu 3. Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdoa Sesudah Shalat? 4. Mengangkat Tangan Untuk Berdoa Sesudah Shalat Sunnah Tiga Keadaan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Beliau –rahimahullah- menjawab dengan rincian yang amat bagus : Mengangkat tangan ketika berdoa ada tiga keadaan : Pertama, ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat tangan ketika berdoa. Contohnya adalah ketika berdoa meminta diturunkannya hujan. Jika seseorang meminta hujan pada khutbah jum’at atau khutbah shalat istisqo’, maka dia hendaknya mengangkat tangan. Contoh lainnya adalah mengangkat tangan ketika berdoa di Bukit Shofa dan Marwah, berdoa di Arofah, berdoa ketika melempar Jumroh Al Ula pada hari-hari tasyriq dan juga Jumroh Al Wustho. Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam tempat (yang dianjurkan) untuk mengangkat tangan (ketika berdoa) yaitu : [1] ketika berada di Shofa, [2] ketika berada di Marwah, [3] ketika berada di Arofah, [4] ketika berada di Muzdalifah setelah shalat shubuh, [5] Di Jumroh Al Ula di hari-hari tasyriq, [6] Di Jumroh Al Wustho di hari-hari tasyriq. Kondisi semacam ini tidak diragukan lagi dianjurkan untuk mengangkat tangan ketika itu karena adanya petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini. Kedua, tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Contohnya adalah doa di dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca doa istiftah : Allahumma ba’id baini wa baina khothoyaya kama ba’adta bainal masyriqi wal maghribi …; juga membaca doa duduk di antara dua sujud : Robbighfirli; juga berdoa ketika tasyahud akhir; namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan pada semua kondisi ini. Begitu pula dalam khutbah Jum’at, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat kedua tangannya kecuali jika meminta hujan (ketika khutbah tersebut). Barangsiapa mengangkat tangan dalam kondisi-kondisi ini dan semacamnya, maka dia telah terjatuh dalam perkara yang diada-adakan dalam agama (alias bid’ah) dan melakukan semacam ini terlarang. Ketiga, tidak ada dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ataupun tidak. Maka hukum asalnya adalah mengangkat tangan karena ini termasuk adab dalam berdoa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesunguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa..” (HR. Abu Daud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menceritakan seseorang yang menempuh perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan penuh debu, lalu dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya mengatakan : “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Padahal makanannya itu haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan? (HR. Muslim no. 1015) Dalam hadits tadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan mengangkat kedua tangan sebagai sebab terkabulnya doa. Baca Juga: 3 Sebab Utama Doa Terkabul Inilah pembagian keadaan dalam mengangkat tangan ketika berdoa. Namun, ketika keadaan kita mengangkat tangan, apakah setelah memanjatkan doa diperbolehkan mengusap wajah dengan kedua tangan? Yang lebih tepat adalah tidak mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sehabis berdoa karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if) yang tidak dapat dijadikan hujjah (dalil). Apabila kita melihat seseorang membasuh wajahnya dengan kedua tangannya setelah selesai berdoa, maka hendaknya kita jelaskan padanya bahwa yang termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengusap wajah setelah selesai berdoa karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdoa Sesudah Shalat Fardhu Pembahasan berikut adalah mengenai hukum mengangkat tangan untuk berdoa sesudah shalat fardhu. Berdasarkan penjelasan di atas, kita telah mendapat pencerahan bahwa memang mengangkat tangan ketika berdoa adalah salah satu sebab terkabulnya doa. Namun, apakah ini berlaku dalam setiap kondisi? Sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin di atas bahwa hal ini tidak berlaku pada setiap kondisi. Ada beberapa contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau tidak mengangkat tangan ketika berdoa. Agar lebih jelas, mari kita perhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz mengenai hukum mengangkat tangan ketika berdoa sesudah shalat. Beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan : Tidak disyari’atkan untuk mengangkat kedua tangan (ketika berdoa) pada kondisi yang kita tidak temukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan pada saat itu. Contohnya adalah berdoa ketika selesai shalat lima waktu, ketika duduk di antara dua sujud (membaca doa robbighfirli, pen) dan ketika berdoa sebelum salam, juga ketika khutbah jum’at atau shalat ‘ied. Dalam kondisi seperti ini hendaknya kita tidak mengangkat tangan (ketika berdoa) karena memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian padahal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan kita dalam hal ini. Namun ketika meminta hujan pada saat khutbah jum’at atau khutbah ‘ied, maka disyariatkan untuk mengangkat tangan sebagaimana dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ingatlah kaedah yang disampaikan oleh beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) berikut : “Kondisi yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan, maka tidak boleh bagi kita untuk mengangkat tangan. Karena perbuatan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam termasuk sunnah, begitu pula apa yang beliau tinggalkan juga termasuk sunnah.” Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdoa Sesudah Shalat? Ini dibolehkan, namun setelah berdzikir, dengan catatan tidak dengan mengangkat tangan. Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/178) mengatakan : “Begitu pula berdoa sesudah shalat lima waktu setelah selesai berdzikir, maka tidak terlarang untuk berdoa ketika itu karena terdapat hadits yang menunjukkan hal ini. Namun perlu diperhatikan bahwa tidak perlu mengangkat tangan ketika itu. Alasannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian. Wajib bagi setiap muslim senantiasa untuk berpedoman pada Al Kitab dan As Sunnah dalam setiap keadaan dan berhati-hati dalam menyelisihi keduanya. Wallahu waliyyut taufik.” Mengangkat Tangan Untuk Berdoa Sesudah Shalat Sunnah Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan : Adapun shalat sunnah, maka aku tidak mengetahui adanya larangan mengangkat tangan ketika berdoa setelah selesai shalat. Hal ini berdasarkan keumuman dalil. Namun lebih baik berdoa sesudah selesai shalat sunnah tidak dirutinkan. Alasannya, karena tidak terdapat dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal ini. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, maka hal tersebut akan dinukil kepada kita karena kita ketahui bahwa para sahabat –radhiyallahu ‘anhum jami’an- rajin untuk menukil setiap perkataan atau perbuatan beliau baik ketika bepergian atau tidak, atau kondisi lainnya. Adapun hadits yang masyhur (sudah tersohor di tengah-tengah umat) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di dalam shalat, seharusnya engkau merendahkan diri dan khusyu’. Lalu hendaknya engkau mengangkat kedua tanganmu (sesudah shalat), lalu katakanlah : Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah), sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib dan amalan yang diterima. Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Sumber: Berbagai Fatwa Ulama Besar Saudi Arabia Baca Juga: Dua Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Tagsadab doa

Apakah Setiap Berdoa Harus Mengangkat Tangan?

Inilah yang masih belum dipahami sebagian orang. Mereka menganggap bahwa setiap berdoa harus mengangkat tangan, semacam ketika berdoa sesudah shalat. Untuk lebih jelas marilah kita melihat beberapa penjelasan berikut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanyakan, “Bagaimanakah kaedah (dhobith) mengangkat tangan ketika berdoa?” (Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 51/13, Asy Syabkah Al Islamiyah) Daftar Isi tutup 1. Tiga Keadaan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa 2. Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdoa Sesudah Shalat Fardhu 3. Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdoa Sesudah Shalat? 4. Mengangkat Tangan Untuk Berdoa Sesudah Shalat Sunnah Tiga Keadaan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Beliau –rahimahullah- menjawab dengan rincian yang amat bagus : Mengangkat tangan ketika berdoa ada tiga keadaan : Pertama, ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat tangan ketika berdoa. Contohnya adalah ketika berdoa meminta diturunkannya hujan. Jika seseorang meminta hujan pada khutbah jum’at atau khutbah shalat istisqo’, maka dia hendaknya mengangkat tangan. Contoh lainnya adalah mengangkat tangan ketika berdoa di Bukit Shofa dan Marwah, berdoa di Arofah, berdoa ketika melempar Jumroh Al Ula pada hari-hari tasyriq dan juga Jumroh Al Wustho. Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam tempat (yang dianjurkan) untuk mengangkat tangan (ketika berdoa) yaitu : [1] ketika berada di Shofa, [2] ketika berada di Marwah, [3] ketika berada di Arofah, [4] ketika berada di Muzdalifah setelah shalat shubuh, [5] Di Jumroh Al Ula di hari-hari tasyriq, [6] Di Jumroh Al Wustho di hari-hari tasyriq. Kondisi semacam ini tidak diragukan lagi dianjurkan untuk mengangkat tangan ketika itu karena adanya petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini. Kedua, tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Contohnya adalah doa di dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca doa istiftah : Allahumma ba’id baini wa baina khothoyaya kama ba’adta bainal masyriqi wal maghribi …; juga membaca doa duduk di antara dua sujud : Robbighfirli; juga berdoa ketika tasyahud akhir; namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan pada semua kondisi ini. Begitu pula dalam khutbah Jum’at, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat kedua tangannya kecuali jika meminta hujan (ketika khutbah tersebut). Barangsiapa mengangkat tangan dalam kondisi-kondisi ini dan semacamnya, maka dia telah terjatuh dalam perkara yang diada-adakan dalam agama (alias bid’ah) dan melakukan semacam ini terlarang. Ketiga, tidak ada dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ataupun tidak. Maka hukum asalnya adalah mengangkat tangan karena ini termasuk adab dalam berdoa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesunguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa..” (HR. Abu Daud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menceritakan seseorang yang menempuh perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan penuh debu, lalu dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya mengatakan : “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Padahal makanannya itu haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan? (HR. Muslim no. 1015) Dalam hadits tadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan mengangkat kedua tangan sebagai sebab terkabulnya doa. Baca Juga: 3 Sebab Utama Doa Terkabul Inilah pembagian keadaan dalam mengangkat tangan ketika berdoa. Namun, ketika keadaan kita mengangkat tangan, apakah setelah memanjatkan doa diperbolehkan mengusap wajah dengan kedua tangan? Yang lebih tepat adalah tidak mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sehabis berdoa karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if) yang tidak dapat dijadikan hujjah (dalil). Apabila kita melihat seseorang membasuh wajahnya dengan kedua tangannya setelah selesai berdoa, maka hendaknya kita jelaskan padanya bahwa yang termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengusap wajah setelah selesai berdoa karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdoa Sesudah Shalat Fardhu Pembahasan berikut adalah mengenai hukum mengangkat tangan untuk berdoa sesudah shalat fardhu. Berdasarkan penjelasan di atas, kita telah mendapat pencerahan bahwa memang mengangkat tangan ketika berdoa adalah salah satu sebab terkabulnya doa. Namun, apakah ini berlaku dalam setiap kondisi? Sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin di atas bahwa hal ini tidak berlaku pada setiap kondisi. Ada beberapa contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau tidak mengangkat tangan ketika berdoa. Agar lebih jelas, mari kita perhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz mengenai hukum mengangkat tangan ketika berdoa sesudah shalat. Beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan : Tidak disyari’atkan untuk mengangkat kedua tangan (ketika berdoa) pada kondisi yang kita tidak temukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan pada saat itu. Contohnya adalah berdoa ketika selesai shalat lima waktu, ketika duduk di antara dua sujud (membaca doa robbighfirli, pen) dan ketika berdoa sebelum salam, juga ketika khutbah jum’at atau shalat ‘ied. Dalam kondisi seperti ini hendaknya kita tidak mengangkat tangan (ketika berdoa) karena memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian padahal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan kita dalam hal ini. Namun ketika meminta hujan pada saat khutbah jum’at atau khutbah ‘ied, maka disyariatkan untuk mengangkat tangan sebagaimana dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ingatlah kaedah yang disampaikan oleh beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) berikut : “Kondisi yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan, maka tidak boleh bagi kita untuk mengangkat tangan. Karena perbuatan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam termasuk sunnah, begitu pula apa yang beliau tinggalkan juga termasuk sunnah.” Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdoa Sesudah Shalat? Ini dibolehkan, namun setelah berdzikir, dengan catatan tidak dengan mengangkat tangan. Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/178) mengatakan : “Begitu pula berdoa sesudah shalat lima waktu setelah selesai berdzikir, maka tidak terlarang untuk berdoa ketika itu karena terdapat hadits yang menunjukkan hal ini. Namun perlu diperhatikan bahwa tidak perlu mengangkat tangan ketika itu. Alasannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian. Wajib bagi setiap muslim senantiasa untuk berpedoman pada Al Kitab dan As Sunnah dalam setiap keadaan dan berhati-hati dalam menyelisihi keduanya. Wallahu waliyyut taufik.” Mengangkat Tangan Untuk Berdoa Sesudah Shalat Sunnah Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan : Adapun shalat sunnah, maka aku tidak mengetahui adanya larangan mengangkat tangan ketika berdoa setelah selesai shalat. Hal ini berdasarkan keumuman dalil. Namun lebih baik berdoa sesudah selesai shalat sunnah tidak dirutinkan. Alasannya, karena tidak terdapat dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal ini. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, maka hal tersebut akan dinukil kepada kita karena kita ketahui bahwa para sahabat –radhiyallahu ‘anhum jami’an- rajin untuk menukil setiap perkataan atau perbuatan beliau baik ketika bepergian atau tidak, atau kondisi lainnya. Adapun hadits yang masyhur (sudah tersohor di tengah-tengah umat) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di dalam shalat, seharusnya engkau merendahkan diri dan khusyu’. Lalu hendaknya engkau mengangkat kedua tanganmu (sesudah shalat), lalu katakanlah : Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah), sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib dan amalan yang diterima. Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Sumber: Berbagai Fatwa Ulama Besar Saudi Arabia Baca Juga: Dua Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Tagsadab doa
Inilah yang masih belum dipahami sebagian orang. Mereka menganggap bahwa setiap berdoa harus mengangkat tangan, semacam ketika berdoa sesudah shalat. Untuk lebih jelas marilah kita melihat beberapa penjelasan berikut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanyakan, “Bagaimanakah kaedah (dhobith) mengangkat tangan ketika berdoa?” (Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 51/13, Asy Syabkah Al Islamiyah) Daftar Isi tutup 1. Tiga Keadaan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa 2. Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdoa Sesudah Shalat Fardhu 3. Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdoa Sesudah Shalat? 4. Mengangkat Tangan Untuk Berdoa Sesudah Shalat Sunnah Tiga Keadaan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Beliau –rahimahullah- menjawab dengan rincian yang amat bagus : Mengangkat tangan ketika berdoa ada tiga keadaan : Pertama, ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat tangan ketika berdoa. Contohnya adalah ketika berdoa meminta diturunkannya hujan. Jika seseorang meminta hujan pada khutbah jum’at atau khutbah shalat istisqo’, maka dia hendaknya mengangkat tangan. Contoh lainnya adalah mengangkat tangan ketika berdoa di Bukit Shofa dan Marwah, berdoa di Arofah, berdoa ketika melempar Jumroh Al Ula pada hari-hari tasyriq dan juga Jumroh Al Wustho. Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam tempat (yang dianjurkan) untuk mengangkat tangan (ketika berdoa) yaitu : [1] ketika berada di Shofa, [2] ketika berada di Marwah, [3] ketika berada di Arofah, [4] ketika berada di Muzdalifah setelah shalat shubuh, [5] Di Jumroh Al Ula di hari-hari tasyriq, [6] Di Jumroh Al Wustho di hari-hari tasyriq. Kondisi semacam ini tidak diragukan lagi dianjurkan untuk mengangkat tangan ketika itu karena adanya petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini. Kedua, tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Contohnya adalah doa di dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca doa istiftah : Allahumma ba’id baini wa baina khothoyaya kama ba’adta bainal masyriqi wal maghribi …; juga membaca doa duduk di antara dua sujud : Robbighfirli; juga berdoa ketika tasyahud akhir; namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan pada semua kondisi ini. Begitu pula dalam khutbah Jum’at, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat kedua tangannya kecuali jika meminta hujan (ketika khutbah tersebut). Barangsiapa mengangkat tangan dalam kondisi-kondisi ini dan semacamnya, maka dia telah terjatuh dalam perkara yang diada-adakan dalam agama (alias bid’ah) dan melakukan semacam ini terlarang. Ketiga, tidak ada dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ataupun tidak. Maka hukum asalnya adalah mengangkat tangan karena ini termasuk adab dalam berdoa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesunguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa..” (HR. Abu Daud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menceritakan seseorang yang menempuh perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan penuh debu, lalu dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya mengatakan : “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Padahal makanannya itu haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan? (HR. Muslim no. 1015) Dalam hadits tadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan mengangkat kedua tangan sebagai sebab terkabulnya doa. Baca Juga: 3 Sebab Utama Doa Terkabul Inilah pembagian keadaan dalam mengangkat tangan ketika berdoa. Namun, ketika keadaan kita mengangkat tangan, apakah setelah memanjatkan doa diperbolehkan mengusap wajah dengan kedua tangan? Yang lebih tepat adalah tidak mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sehabis berdoa karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if) yang tidak dapat dijadikan hujjah (dalil). Apabila kita melihat seseorang membasuh wajahnya dengan kedua tangannya setelah selesai berdoa, maka hendaknya kita jelaskan padanya bahwa yang termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengusap wajah setelah selesai berdoa karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdoa Sesudah Shalat Fardhu Pembahasan berikut adalah mengenai hukum mengangkat tangan untuk berdoa sesudah shalat fardhu. Berdasarkan penjelasan di atas, kita telah mendapat pencerahan bahwa memang mengangkat tangan ketika berdoa adalah salah satu sebab terkabulnya doa. Namun, apakah ini berlaku dalam setiap kondisi? Sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin di atas bahwa hal ini tidak berlaku pada setiap kondisi. Ada beberapa contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau tidak mengangkat tangan ketika berdoa. Agar lebih jelas, mari kita perhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz mengenai hukum mengangkat tangan ketika berdoa sesudah shalat. Beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan : Tidak disyari’atkan untuk mengangkat kedua tangan (ketika berdoa) pada kondisi yang kita tidak temukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan pada saat itu. Contohnya adalah berdoa ketika selesai shalat lima waktu, ketika duduk di antara dua sujud (membaca doa robbighfirli, pen) dan ketika berdoa sebelum salam, juga ketika khutbah jum’at atau shalat ‘ied. Dalam kondisi seperti ini hendaknya kita tidak mengangkat tangan (ketika berdoa) karena memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian padahal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan kita dalam hal ini. Namun ketika meminta hujan pada saat khutbah jum’at atau khutbah ‘ied, maka disyariatkan untuk mengangkat tangan sebagaimana dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ingatlah kaedah yang disampaikan oleh beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) berikut : “Kondisi yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan, maka tidak boleh bagi kita untuk mengangkat tangan. Karena perbuatan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam termasuk sunnah, begitu pula apa yang beliau tinggalkan juga termasuk sunnah.” Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdoa Sesudah Shalat? Ini dibolehkan, namun setelah berdzikir, dengan catatan tidak dengan mengangkat tangan. Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/178) mengatakan : “Begitu pula berdoa sesudah shalat lima waktu setelah selesai berdzikir, maka tidak terlarang untuk berdoa ketika itu karena terdapat hadits yang menunjukkan hal ini. Namun perlu diperhatikan bahwa tidak perlu mengangkat tangan ketika itu. Alasannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian. Wajib bagi setiap muslim senantiasa untuk berpedoman pada Al Kitab dan As Sunnah dalam setiap keadaan dan berhati-hati dalam menyelisihi keduanya. Wallahu waliyyut taufik.” Mengangkat Tangan Untuk Berdoa Sesudah Shalat Sunnah Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan : Adapun shalat sunnah, maka aku tidak mengetahui adanya larangan mengangkat tangan ketika berdoa setelah selesai shalat. Hal ini berdasarkan keumuman dalil. Namun lebih baik berdoa sesudah selesai shalat sunnah tidak dirutinkan. Alasannya, karena tidak terdapat dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal ini. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, maka hal tersebut akan dinukil kepada kita karena kita ketahui bahwa para sahabat –radhiyallahu ‘anhum jami’an- rajin untuk menukil setiap perkataan atau perbuatan beliau baik ketika bepergian atau tidak, atau kondisi lainnya. Adapun hadits yang masyhur (sudah tersohor di tengah-tengah umat) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di dalam shalat, seharusnya engkau merendahkan diri dan khusyu’. Lalu hendaknya engkau mengangkat kedua tanganmu (sesudah shalat), lalu katakanlah : Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah), sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib dan amalan yang diterima. Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Sumber: Berbagai Fatwa Ulama Besar Saudi Arabia Baca Juga: Dua Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Tagsadab doa


Inilah yang masih belum dipahami sebagian orang. Mereka menganggap bahwa setiap berdoa harus mengangkat tangan, semacam ketika berdoa sesudah shalat. Untuk lebih jelas marilah kita melihat beberapa penjelasan berikut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanyakan, “Bagaimanakah kaedah (dhobith) mengangkat tangan ketika berdoa?” (Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 51/13, Asy Syabkah Al Islamiyah) Daftar Isi tutup 1. Tiga Keadaan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa 2. Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdoa Sesudah Shalat Fardhu 3. Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdoa Sesudah Shalat? 4. Mengangkat Tangan Untuk Berdoa Sesudah Shalat Sunnah Tiga Keadaan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Beliau –rahimahullah- menjawab dengan rincian yang amat bagus : Mengangkat tangan ketika berdoa ada tiga keadaan : Pertama, ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat tangan ketika berdoa. Contohnya adalah ketika berdoa meminta diturunkannya hujan. Jika seseorang meminta hujan pada khutbah jum’at atau khutbah shalat istisqo’, maka dia hendaknya mengangkat tangan. Contoh lainnya adalah mengangkat tangan ketika berdoa di Bukit Shofa dan Marwah, berdoa di Arofah, berdoa ketika melempar Jumroh Al Ula pada hari-hari tasyriq dan juga Jumroh Al Wustho. Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam tempat (yang dianjurkan) untuk mengangkat tangan (ketika berdoa) yaitu : [1] ketika berada di Shofa, [2] ketika berada di Marwah, [3] ketika berada di Arofah, [4] ketika berada di Muzdalifah setelah shalat shubuh, [5] Di Jumroh Al Ula di hari-hari tasyriq, [6] Di Jumroh Al Wustho di hari-hari tasyriq. Kondisi semacam ini tidak diragukan lagi dianjurkan untuk mengangkat tangan ketika itu karena adanya petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini. Kedua, tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Contohnya adalah doa di dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca doa istiftah : Allahumma ba’id baini wa baina khothoyaya kama ba’adta bainal masyriqi wal maghribi …; juga membaca doa duduk di antara dua sujud : Robbighfirli; juga berdoa ketika tasyahud akhir; namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan pada semua kondisi ini. Begitu pula dalam khutbah Jum’at, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat kedua tangannya kecuali jika meminta hujan (ketika khutbah tersebut). Barangsiapa mengangkat tangan dalam kondisi-kondisi ini dan semacamnya, maka dia telah terjatuh dalam perkara yang diada-adakan dalam agama (alias bid’ah) dan melakukan semacam ini terlarang. Ketiga, tidak ada dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ataupun tidak. Maka hukum asalnya adalah mengangkat tangan karena ini termasuk adab dalam berdoa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesunguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa..” (HR. Abu Daud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menceritakan seseorang yang menempuh perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan penuh debu, lalu dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya mengatakan : “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Padahal makanannya itu haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan? (HR. Muslim no. 1015) Dalam hadits tadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan mengangkat kedua tangan sebagai sebab terkabulnya doa. Baca Juga: 3 Sebab Utama Doa Terkabul Inilah pembagian keadaan dalam mengangkat tangan ketika berdoa. Namun, ketika keadaan kita mengangkat tangan, apakah setelah memanjatkan doa diperbolehkan mengusap wajah dengan kedua tangan? Yang lebih tepat adalah tidak mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sehabis berdoa karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if) yang tidak dapat dijadikan hujjah (dalil). Apabila kita melihat seseorang membasuh wajahnya dengan kedua tangannya setelah selesai berdoa, maka hendaknya kita jelaskan padanya bahwa yang termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengusap wajah setelah selesai berdoa karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdoa Sesudah Shalat Fardhu Pembahasan berikut adalah mengenai hukum mengangkat tangan untuk berdoa sesudah shalat fardhu. Berdasarkan penjelasan di atas, kita telah mendapat pencerahan bahwa memang mengangkat tangan ketika berdoa adalah salah satu sebab terkabulnya doa. Namun, apakah ini berlaku dalam setiap kondisi? Sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin di atas bahwa hal ini tidak berlaku pada setiap kondisi. Ada beberapa contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau tidak mengangkat tangan ketika berdoa. Agar lebih jelas, mari kita perhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz mengenai hukum mengangkat tangan ketika berdoa sesudah shalat. Beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan : Tidak disyari’atkan untuk mengangkat kedua tangan (ketika berdoa) pada kondisi yang kita tidak temukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan pada saat itu. Contohnya adalah berdoa ketika selesai shalat lima waktu, ketika duduk di antara dua sujud (membaca doa robbighfirli, pen) dan ketika berdoa sebelum salam, juga ketika khutbah jum’at atau shalat ‘ied. Dalam kondisi seperti ini hendaknya kita tidak mengangkat tangan (ketika berdoa) karena memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian padahal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan kita dalam hal ini. Namun ketika meminta hujan pada saat khutbah jum’at atau khutbah ‘ied, maka disyariatkan untuk mengangkat tangan sebagaimana dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ingatlah kaedah yang disampaikan oleh beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) berikut : “Kondisi yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan, maka tidak boleh bagi kita untuk mengangkat tangan. Karena perbuatan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam termasuk sunnah, begitu pula apa yang beliau tinggalkan juga termasuk sunnah.” Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdoa Sesudah Shalat? Ini dibolehkan, namun setelah berdzikir, dengan catatan tidak dengan mengangkat tangan. Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/178) mengatakan : “Begitu pula berdoa sesudah shalat lima waktu setelah selesai berdzikir, maka tidak terlarang untuk berdoa ketika itu karena terdapat hadits yang menunjukkan hal ini. Namun perlu diperhatikan bahwa tidak perlu mengangkat tangan ketika itu. Alasannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian. Wajib bagi setiap muslim senantiasa untuk berpedoman pada Al Kitab dan As Sunnah dalam setiap keadaan dan berhati-hati dalam menyelisihi keduanya. Wallahu waliyyut taufik.” Mengangkat Tangan Untuk Berdoa Sesudah Shalat Sunnah Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan : Adapun shalat sunnah, maka aku tidak mengetahui adanya larangan mengangkat tangan ketika berdoa setelah selesai shalat. Hal ini berdasarkan keumuman dalil. Namun lebih baik berdoa sesudah selesai shalat sunnah tidak dirutinkan. Alasannya, karena tidak terdapat dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal ini. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, maka hal tersebut akan dinukil kepada kita karena kita ketahui bahwa para sahabat –radhiyallahu ‘anhum jami’an- rajin untuk menukil setiap perkataan atau perbuatan beliau baik ketika bepergian atau tidak, atau kondisi lainnya. Adapun hadits yang masyhur (sudah tersohor di tengah-tengah umat) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di dalam shalat, seharusnya engkau merendahkan diri dan khusyu’. Lalu hendaknya engkau mengangkat kedua tanganmu (sesudah shalat), lalu katakanlah : Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah), sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib dan amalan yang diterima. Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Sumber: Berbagai Fatwa Ulama Besar Saudi Arabia Baca Juga: Dua Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Tagsadab doa

Apakah Setiap Selesai Shalat Harus Berdoa?

Mungkin sebagian saudara kami masih rancu mengenai perkara doa. Apakah memang setiap selesai shalat harus berdoa? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Memang ada hadits yang menjelaskan dianjurkannya beberapa doa pada dubur shalat (akhir shalat) sebagaimana yang disebutkan dalam hadits semacam ini : أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat) : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud no. 1522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih) Namun apakah yang dimaksud dengan dubur shalat (akhir shalat)? Apakah sebelum salam atau sesudah salam? Untuk memahami hal ini, alangkah baiknya kita memperhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz berikut (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 11/194-196) yang kami sarikan berikut ini. Dubur shalat kadang bermakna sebelum salam dan kadang pula bermakna sesudah salam. Terdapat beberapa hadits yang menunjukkan hal ini. Mayoritasnya menunjukkan bahwa yang dimaksud dubur shalat adalah akhir shalat sebelum salam jika hal ini berkaitan dengan doa. Sebagaimana dapat dilihat dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkannya tasyahud padanya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنْ الدُّعَاءِ بَعْدُ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ يَدْعُو بِهِ “Kemudian terserah dia memilih doa yang dia sukai untuk berdoa dengannya.” (HR. Abu Daud no. 825). Dalam lafazh lain, ثُمَّ لْيَتَخَيَّرْ بَعْدُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ “Kemudian terserah dia memilih setelah itu (setelah tasyahud) doa yang dia kehendaki (dia sukai).” (HR. Muslim no. 402, An Nasa’i no. 1298, Abu Daud no. 968, Ad Darimi no. 1340) Di antara contoh doa yang dibaca sebelum salam adalah yang terdapat dalam hadits Mu’adz bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat padanya, لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat)[1] : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. An Nasa’i no. 1286, Abu Daud no. 1301. Sanad hadits ini shohih) Contoh lain dari doa yang dibaca sebelum salam adalah doa yang diajarkan oleh Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung pada-Mu dari hati yang lemah, aku berlindung dari dikembalikan ke umur yang jelek, aku berlindung kepada-Mu dari musibah dunia dan aku berlindung pada-Mu dari siksa kubur.”[2] Adapun letak bacaan dzikir adalah setelah shalat, setelah salam berdasarkan hadits-hadits shohih yang ada. Contoh yang dimaksud adalah ketika selesai salam kita membaca: Astagfirullah, astagfirullah, astagfirullah. Allahumma antas salam wa minkas salam tabarokta yaa dzal jalali wal ikrom. Dzikir ini dibaca oleh imam, makmum ataupun orang yang shalat sendirian (munfarid). Kemudian setelah itu imam berbalik ke arah makmum sambil menghadapkan wajahnya ke arah mereka. Setelah itu imam, makmum, atau orang yang shalat sendirian membaca dzikir: Laa ilaha illalah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir, laa hawla quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyah, lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsana’ul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishina lahud din wa law karihal kaafirun. Allahumma laa mani’a lima a’thoita wa laa mu’thiya lima mana’ta, wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Inilah yang dianjurkan bagi muslim dan muslimah untuk membaca dzikir-dzikir ini setelah shalat lima waktu. Lalu setelah itu dia membaca tasbih (subhanallah), membaca tahmid (alhamdulillah), dan membaca takbir (Allahu Akbar). Lalu dia menggenapkan bacaan dzikir ini menjadi seratus dengan membaca : Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir. Semua dzikir ini terdapat dalam hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu dianjurkan setelah membaca dzikir-dzikir ini agar membaca ayat kursi sekali secara lirih (sir). Lalu setelah itu membaca qul huwallahu ahad dan al maw’idzatain (Al Falaq dan An Naas) masing-masing sekali setelah selesai shalat; kecuali untuk shalat maghrib dan shubuh, ketiga surat ini dibaca masing-masing sebanyak tiga kali. Dianjurkan pula bagi setiap muslim dan muslimah setelah selesai shalat maghrib dan shubuh untuk membaca dzikir : Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumit wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir, dibaca sebanyak sepuluh kali sebagai tambahan dari bacaan-bacaan dzikir tadi, sebelum membaca ayat kursi, sebelum membaca tiga surat tadi. Amalan seperti ini terdapat dalam hadits yang shohih. Wallahu waliyyut taufiq. Kesimpulan : Yang dimaksud dengan dubur shalat adalah : [1] Setelah tasyahud, sebelum salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdoa. [2] Setelah shalat, sesudah salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdzikir. Kalau Ingin Berdoa, Sebaiknya Dilakukan Sebelum Salam Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah (Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 82/19, Asy-syabkah Al Islamiyah) berkata : Oleh karena itu dapat kita katakan bahwa apabila engkau ingin berdoa kepada Allah, maka berdoalah kepada-Nya sebelum salam. Hal ini karena dua alasan : Alasan pertama : Inilah yang diperintahkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan tentang tasyahud, “Jika selesai (dari tasyahud), maka terserah dia untuk berdoa dengan doa yang dia suka.” Alasan kedua : Jika engkau berada dalam shalat, maka berarti engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Jika engkau telah selesai mengucapkan salam, berakhir pula munajatmu tersebut. Lalu manakah yang lebih afdhol (lebih utama), apakah meminta pada Allah ketika bermunajat kepada-Nya ataukah setelah engkau berpaling (selesai) dari shalat? Jawabannya, tentu yang pertama yaitu ketika engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Adapun ucapan dzikir setelah menunaikan shalat (setelah salam) yaitu ucapan astagfirullah sebanyak 3 kali. Ini memang doa, namun ini adalah doa yang berkaitan dengan shalat. Ucapan istighfar seseorang sebanyak tiga kali setelah shalat bertujuan untuk menambal kekurangan yang ada dalam shalat. Maka pada hakikatnya, ucapan dzikir ini adalah pengulangan dari shalat. Semoga Allah selalu memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat dan memudahkan untuk melakukan amalan sholeh. Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya. Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Sumber: berbagai fatwa ulama besar Saudi Arabia Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah Berdoa di Akhir Shalat Berlindung dari Sifat Pelit

Apakah Setiap Selesai Shalat Harus Berdoa?

Mungkin sebagian saudara kami masih rancu mengenai perkara doa. Apakah memang setiap selesai shalat harus berdoa? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Memang ada hadits yang menjelaskan dianjurkannya beberapa doa pada dubur shalat (akhir shalat) sebagaimana yang disebutkan dalam hadits semacam ini : أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat) : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud no. 1522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih) Namun apakah yang dimaksud dengan dubur shalat (akhir shalat)? Apakah sebelum salam atau sesudah salam? Untuk memahami hal ini, alangkah baiknya kita memperhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz berikut (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 11/194-196) yang kami sarikan berikut ini. Dubur shalat kadang bermakna sebelum salam dan kadang pula bermakna sesudah salam. Terdapat beberapa hadits yang menunjukkan hal ini. Mayoritasnya menunjukkan bahwa yang dimaksud dubur shalat adalah akhir shalat sebelum salam jika hal ini berkaitan dengan doa. Sebagaimana dapat dilihat dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkannya tasyahud padanya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنْ الدُّعَاءِ بَعْدُ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ يَدْعُو بِهِ “Kemudian terserah dia memilih doa yang dia sukai untuk berdoa dengannya.” (HR. Abu Daud no. 825). Dalam lafazh lain, ثُمَّ لْيَتَخَيَّرْ بَعْدُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ “Kemudian terserah dia memilih setelah itu (setelah tasyahud) doa yang dia kehendaki (dia sukai).” (HR. Muslim no. 402, An Nasa’i no. 1298, Abu Daud no. 968, Ad Darimi no. 1340) Di antara contoh doa yang dibaca sebelum salam adalah yang terdapat dalam hadits Mu’adz bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat padanya, لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat)[1] : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. An Nasa’i no. 1286, Abu Daud no. 1301. Sanad hadits ini shohih) Contoh lain dari doa yang dibaca sebelum salam adalah doa yang diajarkan oleh Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung pada-Mu dari hati yang lemah, aku berlindung dari dikembalikan ke umur yang jelek, aku berlindung kepada-Mu dari musibah dunia dan aku berlindung pada-Mu dari siksa kubur.”[2] Adapun letak bacaan dzikir adalah setelah shalat, setelah salam berdasarkan hadits-hadits shohih yang ada. Contoh yang dimaksud adalah ketika selesai salam kita membaca: Astagfirullah, astagfirullah, astagfirullah. Allahumma antas salam wa minkas salam tabarokta yaa dzal jalali wal ikrom. Dzikir ini dibaca oleh imam, makmum ataupun orang yang shalat sendirian (munfarid). Kemudian setelah itu imam berbalik ke arah makmum sambil menghadapkan wajahnya ke arah mereka. Setelah itu imam, makmum, atau orang yang shalat sendirian membaca dzikir: Laa ilaha illalah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir, laa hawla quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyah, lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsana’ul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishina lahud din wa law karihal kaafirun. Allahumma laa mani’a lima a’thoita wa laa mu’thiya lima mana’ta, wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Inilah yang dianjurkan bagi muslim dan muslimah untuk membaca dzikir-dzikir ini setelah shalat lima waktu. Lalu setelah itu dia membaca tasbih (subhanallah), membaca tahmid (alhamdulillah), dan membaca takbir (Allahu Akbar). Lalu dia menggenapkan bacaan dzikir ini menjadi seratus dengan membaca : Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir. Semua dzikir ini terdapat dalam hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu dianjurkan setelah membaca dzikir-dzikir ini agar membaca ayat kursi sekali secara lirih (sir). Lalu setelah itu membaca qul huwallahu ahad dan al maw’idzatain (Al Falaq dan An Naas) masing-masing sekali setelah selesai shalat; kecuali untuk shalat maghrib dan shubuh, ketiga surat ini dibaca masing-masing sebanyak tiga kali. Dianjurkan pula bagi setiap muslim dan muslimah setelah selesai shalat maghrib dan shubuh untuk membaca dzikir : Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumit wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir, dibaca sebanyak sepuluh kali sebagai tambahan dari bacaan-bacaan dzikir tadi, sebelum membaca ayat kursi, sebelum membaca tiga surat tadi. Amalan seperti ini terdapat dalam hadits yang shohih. Wallahu waliyyut taufiq. Kesimpulan : Yang dimaksud dengan dubur shalat adalah : [1] Setelah tasyahud, sebelum salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdoa. [2] Setelah shalat, sesudah salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdzikir. Kalau Ingin Berdoa, Sebaiknya Dilakukan Sebelum Salam Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah (Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 82/19, Asy-syabkah Al Islamiyah) berkata : Oleh karena itu dapat kita katakan bahwa apabila engkau ingin berdoa kepada Allah, maka berdoalah kepada-Nya sebelum salam. Hal ini karena dua alasan : Alasan pertama : Inilah yang diperintahkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan tentang tasyahud, “Jika selesai (dari tasyahud), maka terserah dia untuk berdoa dengan doa yang dia suka.” Alasan kedua : Jika engkau berada dalam shalat, maka berarti engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Jika engkau telah selesai mengucapkan salam, berakhir pula munajatmu tersebut. Lalu manakah yang lebih afdhol (lebih utama), apakah meminta pada Allah ketika bermunajat kepada-Nya ataukah setelah engkau berpaling (selesai) dari shalat? Jawabannya, tentu yang pertama yaitu ketika engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Adapun ucapan dzikir setelah menunaikan shalat (setelah salam) yaitu ucapan astagfirullah sebanyak 3 kali. Ini memang doa, namun ini adalah doa yang berkaitan dengan shalat. Ucapan istighfar seseorang sebanyak tiga kali setelah shalat bertujuan untuk menambal kekurangan yang ada dalam shalat. Maka pada hakikatnya, ucapan dzikir ini adalah pengulangan dari shalat. Semoga Allah selalu memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat dan memudahkan untuk melakukan amalan sholeh. Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya. Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Sumber: berbagai fatwa ulama besar Saudi Arabia Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah Berdoa di Akhir Shalat Berlindung dari Sifat Pelit
Mungkin sebagian saudara kami masih rancu mengenai perkara doa. Apakah memang setiap selesai shalat harus berdoa? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Memang ada hadits yang menjelaskan dianjurkannya beberapa doa pada dubur shalat (akhir shalat) sebagaimana yang disebutkan dalam hadits semacam ini : أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat) : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud no. 1522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih) Namun apakah yang dimaksud dengan dubur shalat (akhir shalat)? Apakah sebelum salam atau sesudah salam? Untuk memahami hal ini, alangkah baiknya kita memperhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz berikut (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 11/194-196) yang kami sarikan berikut ini. Dubur shalat kadang bermakna sebelum salam dan kadang pula bermakna sesudah salam. Terdapat beberapa hadits yang menunjukkan hal ini. Mayoritasnya menunjukkan bahwa yang dimaksud dubur shalat adalah akhir shalat sebelum salam jika hal ini berkaitan dengan doa. Sebagaimana dapat dilihat dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkannya tasyahud padanya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنْ الدُّعَاءِ بَعْدُ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ يَدْعُو بِهِ “Kemudian terserah dia memilih doa yang dia sukai untuk berdoa dengannya.” (HR. Abu Daud no. 825). Dalam lafazh lain, ثُمَّ لْيَتَخَيَّرْ بَعْدُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ “Kemudian terserah dia memilih setelah itu (setelah tasyahud) doa yang dia kehendaki (dia sukai).” (HR. Muslim no. 402, An Nasa’i no. 1298, Abu Daud no. 968, Ad Darimi no. 1340) Di antara contoh doa yang dibaca sebelum salam adalah yang terdapat dalam hadits Mu’adz bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat padanya, لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat)[1] : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. An Nasa’i no. 1286, Abu Daud no. 1301. Sanad hadits ini shohih) Contoh lain dari doa yang dibaca sebelum salam adalah doa yang diajarkan oleh Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung pada-Mu dari hati yang lemah, aku berlindung dari dikembalikan ke umur yang jelek, aku berlindung kepada-Mu dari musibah dunia dan aku berlindung pada-Mu dari siksa kubur.”[2] Adapun letak bacaan dzikir adalah setelah shalat, setelah salam berdasarkan hadits-hadits shohih yang ada. Contoh yang dimaksud adalah ketika selesai salam kita membaca: Astagfirullah, astagfirullah, astagfirullah. Allahumma antas salam wa minkas salam tabarokta yaa dzal jalali wal ikrom. Dzikir ini dibaca oleh imam, makmum ataupun orang yang shalat sendirian (munfarid). Kemudian setelah itu imam berbalik ke arah makmum sambil menghadapkan wajahnya ke arah mereka. Setelah itu imam, makmum, atau orang yang shalat sendirian membaca dzikir: Laa ilaha illalah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir, laa hawla quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyah, lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsana’ul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishina lahud din wa law karihal kaafirun. Allahumma laa mani’a lima a’thoita wa laa mu’thiya lima mana’ta, wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Inilah yang dianjurkan bagi muslim dan muslimah untuk membaca dzikir-dzikir ini setelah shalat lima waktu. Lalu setelah itu dia membaca tasbih (subhanallah), membaca tahmid (alhamdulillah), dan membaca takbir (Allahu Akbar). Lalu dia menggenapkan bacaan dzikir ini menjadi seratus dengan membaca : Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir. Semua dzikir ini terdapat dalam hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu dianjurkan setelah membaca dzikir-dzikir ini agar membaca ayat kursi sekali secara lirih (sir). Lalu setelah itu membaca qul huwallahu ahad dan al maw’idzatain (Al Falaq dan An Naas) masing-masing sekali setelah selesai shalat; kecuali untuk shalat maghrib dan shubuh, ketiga surat ini dibaca masing-masing sebanyak tiga kali. Dianjurkan pula bagi setiap muslim dan muslimah setelah selesai shalat maghrib dan shubuh untuk membaca dzikir : Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumit wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir, dibaca sebanyak sepuluh kali sebagai tambahan dari bacaan-bacaan dzikir tadi, sebelum membaca ayat kursi, sebelum membaca tiga surat tadi. Amalan seperti ini terdapat dalam hadits yang shohih. Wallahu waliyyut taufiq. Kesimpulan : Yang dimaksud dengan dubur shalat adalah : [1] Setelah tasyahud, sebelum salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdoa. [2] Setelah shalat, sesudah salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdzikir. Kalau Ingin Berdoa, Sebaiknya Dilakukan Sebelum Salam Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah (Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 82/19, Asy-syabkah Al Islamiyah) berkata : Oleh karena itu dapat kita katakan bahwa apabila engkau ingin berdoa kepada Allah, maka berdoalah kepada-Nya sebelum salam. Hal ini karena dua alasan : Alasan pertama : Inilah yang diperintahkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan tentang tasyahud, “Jika selesai (dari tasyahud), maka terserah dia untuk berdoa dengan doa yang dia suka.” Alasan kedua : Jika engkau berada dalam shalat, maka berarti engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Jika engkau telah selesai mengucapkan salam, berakhir pula munajatmu tersebut. Lalu manakah yang lebih afdhol (lebih utama), apakah meminta pada Allah ketika bermunajat kepada-Nya ataukah setelah engkau berpaling (selesai) dari shalat? Jawabannya, tentu yang pertama yaitu ketika engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Adapun ucapan dzikir setelah menunaikan shalat (setelah salam) yaitu ucapan astagfirullah sebanyak 3 kali. Ini memang doa, namun ini adalah doa yang berkaitan dengan shalat. Ucapan istighfar seseorang sebanyak tiga kali setelah shalat bertujuan untuk menambal kekurangan yang ada dalam shalat. Maka pada hakikatnya, ucapan dzikir ini adalah pengulangan dari shalat. Semoga Allah selalu memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat dan memudahkan untuk melakukan amalan sholeh. Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya. Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Sumber: berbagai fatwa ulama besar Saudi Arabia Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah Berdoa di Akhir Shalat Berlindung dari Sifat Pelit


Mungkin sebagian saudara kami masih rancu mengenai perkara doa. Apakah memang setiap selesai shalat harus berdoa? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Memang ada hadits yang menjelaskan dianjurkannya beberapa doa pada dubur shalat (akhir shalat) sebagaimana yang disebutkan dalam hadits semacam ini : أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat) : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud no. 1522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih) Namun apakah yang dimaksud dengan dubur shalat (akhir shalat)? Apakah sebelum salam atau sesudah salam? Untuk memahami hal ini, alangkah baiknya kita memperhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz berikut (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 11/194-196) yang kami sarikan berikut ini. Dubur shalat kadang bermakna sebelum salam dan kadang pula bermakna sesudah salam. Terdapat beberapa hadits yang menunjukkan hal ini. Mayoritasnya menunjukkan bahwa yang dimaksud dubur shalat adalah akhir shalat sebelum salam jika hal ini berkaitan dengan doa. Sebagaimana dapat dilihat dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkannya tasyahud padanya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنْ الدُّعَاءِ بَعْدُ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ يَدْعُو بِهِ “Kemudian terserah dia memilih doa yang dia sukai untuk berdoa dengannya.” (HR. Abu Daud no. 825). Dalam lafazh lain, ثُمَّ لْيَتَخَيَّرْ بَعْدُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ “Kemudian terserah dia memilih setelah itu (setelah tasyahud) doa yang dia kehendaki (dia sukai).” (HR. Muslim no. 402, An Nasa’i no. 1298, Abu Daud no. 968, Ad Darimi no. 1340) Di antara contoh doa yang dibaca sebelum salam adalah yang terdapat dalam hadits Mu’adz bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat padanya, لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat)[1] : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. An Nasa’i no. 1286, Abu Daud no. 1301. Sanad hadits ini shohih) Contoh lain dari doa yang dibaca sebelum salam adalah doa yang diajarkan oleh Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung pada-Mu dari hati yang lemah, aku berlindung dari dikembalikan ke umur yang jelek, aku berlindung kepada-Mu dari musibah dunia dan aku berlindung pada-Mu dari siksa kubur.”[2] Adapun letak bacaan dzikir adalah setelah shalat, setelah salam berdasarkan hadits-hadits shohih yang ada. Contoh yang dimaksud adalah ketika selesai salam kita membaca: Astagfirullah, astagfirullah, astagfirullah. Allahumma antas salam wa minkas salam tabarokta yaa dzal jalali wal ikrom. Dzikir ini dibaca oleh imam, makmum ataupun orang yang shalat sendirian (munfarid). Kemudian setelah itu imam berbalik ke arah makmum sambil menghadapkan wajahnya ke arah mereka. Setelah itu imam, makmum, atau orang yang shalat sendirian membaca dzikir: Laa ilaha illalah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir, laa hawla quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyah, lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsana’ul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishina lahud din wa law karihal kaafirun. Allahumma laa mani’a lima a’thoita wa laa mu’thiya lima mana’ta, wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Inilah yang dianjurkan bagi muslim dan muslimah untuk membaca dzikir-dzikir ini setelah shalat lima waktu. Lalu setelah itu dia membaca tasbih (subhanallah), membaca tahmid (alhamdulillah), dan membaca takbir (Allahu Akbar). Lalu dia menggenapkan bacaan dzikir ini menjadi seratus dengan membaca : Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir. Semua dzikir ini terdapat dalam hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu dianjurkan setelah membaca dzikir-dzikir ini agar membaca ayat kursi sekali secara lirih (sir). Lalu setelah itu membaca qul huwallahu ahad dan al maw’idzatain (Al Falaq dan An Naas) masing-masing sekali setelah selesai shalat; kecuali untuk shalat maghrib dan shubuh, ketiga surat ini dibaca masing-masing sebanyak tiga kali. Dianjurkan pula bagi setiap muslim dan muslimah setelah selesai shalat maghrib dan shubuh untuk membaca dzikir : Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumit wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir, dibaca sebanyak sepuluh kali sebagai tambahan dari bacaan-bacaan dzikir tadi, sebelum membaca ayat kursi, sebelum membaca tiga surat tadi. Amalan seperti ini terdapat dalam hadits yang shohih. Wallahu waliyyut taufiq. Kesimpulan : Yang dimaksud dengan dubur shalat adalah : [1] Setelah tasyahud, sebelum salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdoa. [2] Setelah shalat, sesudah salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdzikir. Kalau Ingin Berdoa, Sebaiknya Dilakukan Sebelum Salam Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah (Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 82/19, Asy-syabkah Al Islamiyah) berkata : Oleh karena itu dapat kita katakan bahwa apabila engkau ingin berdoa kepada Allah, maka berdoalah kepada-Nya sebelum salam. Hal ini karena dua alasan : Alasan pertama : Inilah yang diperintahkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan tentang tasyahud, “Jika selesai (dari tasyahud), maka terserah dia untuk berdoa dengan doa yang dia suka.” Alasan kedua : Jika engkau berada dalam shalat, maka berarti engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Jika engkau telah selesai mengucapkan salam, berakhir pula munajatmu tersebut. Lalu manakah yang lebih afdhol (lebih utama), apakah meminta pada Allah ketika bermunajat kepada-Nya ataukah setelah engkau berpaling (selesai) dari shalat? Jawabannya, tentu yang pertama yaitu ketika engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Adapun ucapan dzikir setelah menunaikan shalat (setelah salam) yaitu ucapan astagfirullah sebanyak 3 kali. Ini memang doa, namun ini adalah doa yang berkaitan dengan shalat. Ucapan istighfar seseorang sebanyak tiga kali setelah shalat bertujuan untuk menambal kekurangan yang ada dalam shalat. Maka pada hakikatnya, ucapan dzikir ini adalah pengulangan dari shalat. Semoga Allah selalu memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat dan memudahkan untuk melakukan amalan sholeh. Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya. Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Sumber: berbagai fatwa ulama besar Saudi Arabia Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah Berdoa di Akhir Shalat Berlindung dari Sifat Pelit

Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Di Kala Sakit

Segala puji hanyalah milik Allah, kami memuji-Nya, kami meminta pertolongan pada-Nya, kami memohon ampunan dari-Nya dan kami pun bertaubat kepada-Nya. Kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak ada seorang pun yang bisa memberi petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepadanya, keluarga, sahabat dan yang mengikutinya dengan baik. Amma ba’du … Ini adalah risalah yang cukup ringkas yang berisi beberapa penjelasan mengenai thoharoh (bersuci) dan shalat yang khusus ditujukan bagi orang yang dirundung sakit. Perlu diketahui bahwa orang yang dirundung sakit memiliki hukum khusus dalam thoharoh (bersuci) dan shalat sesuai dengan keadaan mereka, yang juga hal ini diperhatikan oleh syari’at islam. Sesungguhnya Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ajaran yang lurus, toleran dan ajaran tersebut selalu mendatangkan kemudahan bagi hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu suatu kesempitan dalam agama.” (QS. Al Hajj [22]: 78) يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 185) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا “Maka bertakwalah kalian kepada Allah sesuai kesanggupan kalian dan dengarlah serta taatlah.” (QS. At Taghobun [64]: 16) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama ini mudah.” (HR. Bukhari no. 39) إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337) Berdasarkan kaedah-kaedah penting ini, Allah Ta’ala meringankan bagi orang-orang yang kesulitan dalam melakukan ibadah supaya melakukan ibadah sesuai dengan kondisi mereka sehingga mereka dapat melakukan ibadah kepada Allah Ta’ala, tanpa merasa sempit dan sulit. Segala puji kita panjatkan pada Rabb kita, Rabb semesta alam. Baca Juga: Menjamak Shalat Karena Sakit, Hujan, dan Kesulitan Bagaimana cara bersuci (thoharoh) bagi orang yang sakit? Pertama; wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua; jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk tayamum. Ketiga; TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Keempat; jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri, maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. (Misalnya tayamum), orang yang dimintai tolong tersebut menepuk telapak tangannya ke tanah yang suci, lalu dia mengusap wajah orang yang sakit tadi, diteruskan dengan mengusap kedua telapak tangannya. Hal ini juga serupa jika orang yang sakit tersebut tidak mampu berwudhu (namun masih mampu menggunakan air, pen), maka orang lain pun bisa menolong dia dalam berwudhu (orang lain yang membasuh anggota tubuhnya ketika wudhu, pen). Kelima; jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air. Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. [Keterangan : membasuh adalah dengan mengalirkan air pada anggota tubuh yang ingin dibersihkan, sedangkan mengusap adalah cukup dengan membasahi tangan dengan air, lalu tangan ini saja yang dipakai untuk mengusap, tidak dengan mengalirkan air] Keenam; jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Ketujuh; boleh seseorang bertayamum pada tembok yang suci atau yang lainnya, asalkan memiliki debu . Namun apabila tembok tersebut dilapisi dengan sesuatu yang bukan tanah -seperti cat-, maka pada saat ini tidak boleh bertayamum dari tembok tersebut kecuali jika ada debu. Kedelapan; jika tidak ditemukan tanah atau tembok yang memiliki debu, maka tidak mengapa menggunakan debu yang dikumpulkan di suatu wadah atau di sapu tangan, kemudian setelah itu bertayamum dari debu tadi. Kesembilan; jika kita telah bertayamum dan kita masih dalam keadaan suci (belum melakukan pembatal) hingga masuk waktu shalat berikutnya, maka kita cukup mengerjakan shalat dengan menggunakan tayamum yang pertama tadi, tanpa perlu mengulang tayamum lagi karena ini masih dalam keadaan thoharoh (suci) selama belum melakukan pembatal. Baca Juga: Manhajus Salikin: Cara Tayamum Kesepuluh; wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kesebelas; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat dengan pakaian yang suci. Jika pakaian tersebut terkena najis, maka wajib dicuci atau diganti dengan pakaian yang suci. Jika dia tidak mampu untuk melakukan hal ini dan shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Keduabelas; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Ketigabelas; tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan). Bagaimana cara mengerjakan shalat bagi orang yang sakit? Pertama; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat fardhu dalam keadaan berdiri, walaupun tidak bisa berdiri tegak (berdiri miring), atau bersandar pada dinding atau tongkat. Kedua; jika tidak mampu shalat sambil berdiri, dia diperbolehkan shalat sambil duduk. Ketika shalat sambil duduk, yang paling utama jika ingin melakukan gerakan berdiri (qiyam) dan ruku’ adalah dengan duduk mutarobi’an (duduk dengan kaki bersilang di bawah paha). Sedangkan jika ingin melakukan gerakan sujud, yang lebih utama adalah jika dilakukan dengan duduk muftarisyan (duduk seperti ketika tasyahud awwal). Ketiga; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil duduk, boleh shalat sambil tidur menyamping (yang paling utama tidur menyamping pada sisi kanan) dan badan mengarah ke arah kiblat. Jika tidak mampu diarahkan ke kiblat, boleh shalat ke arah mana saja. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi. Keempat; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil tidur menyamping, maka dibolehkan tidur terlentang. Caranya adalah: kaki dihadapkan ke arah kiblat dan sangat bagus jika kepala agak sedikit diangkat supaya terlihat menghadap ke kiblat. Jika kakinya tadi tidak mampu dihadapkan ke kiblat, boleh shalat dalam keadaan bagaimanapun. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi. Kelima; wajib bagi orang yang sakit melakukan gerakan ruku’ dan sujud. Jika tidak mampu, boleh dengan memberi isyarat pada dua gerakan tadi dengan kepala. Dan sujud diusahakan lebih rendah daripada ruku’. Jika mampu ruku’, namun tidak mampu sujud, maka dia melakukan ruku’ sebagaimana ruku’ yang biasa dilakukan dan sujud dilakukan dengan isyarat. Jika dia mampu sujud, namun tidak mampu ruku’, maka dia melakukan sujud sebagaimana yang biasa dilakukan dan ruku’ dilakukan dengan isyarat. Keenam; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala ketika ruku’ dan sujud, boleh berisyarat dengan kedipan mata. Jika ruku’, mata dikedipkan sedikit. Namun ketika sujud, mata lebih dikedipkan lagi. Adapun isyarat dengan jari sebagaimana yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang sakit, maka ini tidaklah benar. Aku sendiri tidak mengetahui kalau perbuatan semacam ini memiliki landasan dari Al Kitab dan As Sunnah atau perkataan ulama. Ketujuh; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala atau kedipan mata, maka dibolehkan shalat dalam hati. Dia tetap bertakbir dan membaca surat, lalu berniat melakukan ruku’, sujud, berdiri dan duduk dengan dibayangkan dalam hati. Karena setiap orang akan memperoleh yang dia niatkan. Kedelapan; wajib bagi setiap orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya (tidak boleh sampai keluar waktu), dia mengerjakan sesuai dengan kemampuannya sebagaimana yang telah dijelaskan dan tidak boleh mengakhirkan satu shalat dari waktunya. Jika memang menyulitkan bagi orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya, maka boleh baginya untuk menjama’ shalat (menggabungkan shalat) yaitu menjama’ shalat Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya. Boleh dilakukan dengan jama’ taqdim atau pun jama’ takhir, terserah mana yang paling mudah. Jika mau, dia boleh mengerjakan shalat Ashar di waktu Zhuhur atau boleh juga mengerjakan shalat Zhuhur di waktu Ashar. Begitu pula boleh mengerjakan shalat Isya’ di waktu Maghrib atau boleh juga mengakhirkan shalat Maghrib di waktu Isya’. Adapun shalat shubuh, maka tidak perlu dijama’ (digabungkan) dengan shalat yang sebelum atau sesudahnya karena waktu shalat shubuh terpisah dengan waktu shalat sebelum atau sesudahnya. Allah Ta’ala berfirman, أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isro’ [17] : 78) Kesembilan; jika orang yang sakit tersebut ingin bersafar (melakukan perjalanan jauh) karena harus berobat di negeri lain, dia boleh menqoshor shalat yaitu shalat 4 raka’at (Zhuhur, ‘Ashar dan Isya’) diringkas menjadi 2 raka’at. Mengqoshor shalat di sini boleh dilakukan hingga dia kembali ke negerinya, baik safar (perjalanan) yang dilakukan dalam waktu lama atau pun singkat. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Kemudahan Agama Islam bagi Orang yang Sakit dalam Thoharoh dan Shalat Oleh : Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin Diterjemahkan secara bebas oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST dari risalah beliau yang berjudul Thoharotul Maridh wa Sholatuhu Bismillahir rahmanir rohim Baca Juga: Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit Merintih Ketika Sakit Tagssakit

Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Di Kala Sakit

Segala puji hanyalah milik Allah, kami memuji-Nya, kami meminta pertolongan pada-Nya, kami memohon ampunan dari-Nya dan kami pun bertaubat kepada-Nya. Kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak ada seorang pun yang bisa memberi petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepadanya, keluarga, sahabat dan yang mengikutinya dengan baik. Amma ba’du … Ini adalah risalah yang cukup ringkas yang berisi beberapa penjelasan mengenai thoharoh (bersuci) dan shalat yang khusus ditujukan bagi orang yang dirundung sakit. Perlu diketahui bahwa orang yang dirundung sakit memiliki hukum khusus dalam thoharoh (bersuci) dan shalat sesuai dengan keadaan mereka, yang juga hal ini diperhatikan oleh syari’at islam. Sesungguhnya Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ajaran yang lurus, toleran dan ajaran tersebut selalu mendatangkan kemudahan bagi hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu suatu kesempitan dalam agama.” (QS. Al Hajj [22]: 78) يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 185) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا “Maka bertakwalah kalian kepada Allah sesuai kesanggupan kalian dan dengarlah serta taatlah.” (QS. At Taghobun [64]: 16) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama ini mudah.” (HR. Bukhari no. 39) إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337) Berdasarkan kaedah-kaedah penting ini, Allah Ta’ala meringankan bagi orang-orang yang kesulitan dalam melakukan ibadah supaya melakukan ibadah sesuai dengan kondisi mereka sehingga mereka dapat melakukan ibadah kepada Allah Ta’ala, tanpa merasa sempit dan sulit. Segala puji kita panjatkan pada Rabb kita, Rabb semesta alam. Baca Juga: Menjamak Shalat Karena Sakit, Hujan, dan Kesulitan Bagaimana cara bersuci (thoharoh) bagi orang yang sakit? Pertama; wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua; jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk tayamum. Ketiga; TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Keempat; jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri, maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. (Misalnya tayamum), orang yang dimintai tolong tersebut menepuk telapak tangannya ke tanah yang suci, lalu dia mengusap wajah orang yang sakit tadi, diteruskan dengan mengusap kedua telapak tangannya. Hal ini juga serupa jika orang yang sakit tersebut tidak mampu berwudhu (namun masih mampu menggunakan air, pen), maka orang lain pun bisa menolong dia dalam berwudhu (orang lain yang membasuh anggota tubuhnya ketika wudhu, pen). Kelima; jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air. Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. [Keterangan : membasuh adalah dengan mengalirkan air pada anggota tubuh yang ingin dibersihkan, sedangkan mengusap adalah cukup dengan membasahi tangan dengan air, lalu tangan ini saja yang dipakai untuk mengusap, tidak dengan mengalirkan air] Keenam; jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Ketujuh; boleh seseorang bertayamum pada tembok yang suci atau yang lainnya, asalkan memiliki debu . Namun apabila tembok tersebut dilapisi dengan sesuatu yang bukan tanah -seperti cat-, maka pada saat ini tidak boleh bertayamum dari tembok tersebut kecuali jika ada debu. Kedelapan; jika tidak ditemukan tanah atau tembok yang memiliki debu, maka tidak mengapa menggunakan debu yang dikumpulkan di suatu wadah atau di sapu tangan, kemudian setelah itu bertayamum dari debu tadi. Kesembilan; jika kita telah bertayamum dan kita masih dalam keadaan suci (belum melakukan pembatal) hingga masuk waktu shalat berikutnya, maka kita cukup mengerjakan shalat dengan menggunakan tayamum yang pertama tadi, tanpa perlu mengulang tayamum lagi karena ini masih dalam keadaan thoharoh (suci) selama belum melakukan pembatal. Baca Juga: Manhajus Salikin: Cara Tayamum Kesepuluh; wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kesebelas; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat dengan pakaian yang suci. Jika pakaian tersebut terkena najis, maka wajib dicuci atau diganti dengan pakaian yang suci. Jika dia tidak mampu untuk melakukan hal ini dan shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Keduabelas; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Ketigabelas; tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan). Bagaimana cara mengerjakan shalat bagi orang yang sakit? Pertama; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat fardhu dalam keadaan berdiri, walaupun tidak bisa berdiri tegak (berdiri miring), atau bersandar pada dinding atau tongkat. Kedua; jika tidak mampu shalat sambil berdiri, dia diperbolehkan shalat sambil duduk. Ketika shalat sambil duduk, yang paling utama jika ingin melakukan gerakan berdiri (qiyam) dan ruku’ adalah dengan duduk mutarobi’an (duduk dengan kaki bersilang di bawah paha). Sedangkan jika ingin melakukan gerakan sujud, yang lebih utama adalah jika dilakukan dengan duduk muftarisyan (duduk seperti ketika tasyahud awwal). Ketiga; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil duduk, boleh shalat sambil tidur menyamping (yang paling utama tidur menyamping pada sisi kanan) dan badan mengarah ke arah kiblat. Jika tidak mampu diarahkan ke kiblat, boleh shalat ke arah mana saja. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi. Keempat; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil tidur menyamping, maka dibolehkan tidur terlentang. Caranya adalah: kaki dihadapkan ke arah kiblat dan sangat bagus jika kepala agak sedikit diangkat supaya terlihat menghadap ke kiblat. Jika kakinya tadi tidak mampu dihadapkan ke kiblat, boleh shalat dalam keadaan bagaimanapun. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi. Kelima; wajib bagi orang yang sakit melakukan gerakan ruku’ dan sujud. Jika tidak mampu, boleh dengan memberi isyarat pada dua gerakan tadi dengan kepala. Dan sujud diusahakan lebih rendah daripada ruku’. Jika mampu ruku’, namun tidak mampu sujud, maka dia melakukan ruku’ sebagaimana ruku’ yang biasa dilakukan dan sujud dilakukan dengan isyarat. Jika dia mampu sujud, namun tidak mampu ruku’, maka dia melakukan sujud sebagaimana yang biasa dilakukan dan ruku’ dilakukan dengan isyarat. Keenam; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala ketika ruku’ dan sujud, boleh berisyarat dengan kedipan mata. Jika ruku’, mata dikedipkan sedikit. Namun ketika sujud, mata lebih dikedipkan lagi. Adapun isyarat dengan jari sebagaimana yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang sakit, maka ini tidaklah benar. Aku sendiri tidak mengetahui kalau perbuatan semacam ini memiliki landasan dari Al Kitab dan As Sunnah atau perkataan ulama. Ketujuh; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala atau kedipan mata, maka dibolehkan shalat dalam hati. Dia tetap bertakbir dan membaca surat, lalu berniat melakukan ruku’, sujud, berdiri dan duduk dengan dibayangkan dalam hati. Karena setiap orang akan memperoleh yang dia niatkan. Kedelapan; wajib bagi setiap orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya (tidak boleh sampai keluar waktu), dia mengerjakan sesuai dengan kemampuannya sebagaimana yang telah dijelaskan dan tidak boleh mengakhirkan satu shalat dari waktunya. Jika memang menyulitkan bagi orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya, maka boleh baginya untuk menjama’ shalat (menggabungkan shalat) yaitu menjama’ shalat Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya. Boleh dilakukan dengan jama’ taqdim atau pun jama’ takhir, terserah mana yang paling mudah. Jika mau, dia boleh mengerjakan shalat Ashar di waktu Zhuhur atau boleh juga mengerjakan shalat Zhuhur di waktu Ashar. Begitu pula boleh mengerjakan shalat Isya’ di waktu Maghrib atau boleh juga mengakhirkan shalat Maghrib di waktu Isya’. Adapun shalat shubuh, maka tidak perlu dijama’ (digabungkan) dengan shalat yang sebelum atau sesudahnya karena waktu shalat shubuh terpisah dengan waktu shalat sebelum atau sesudahnya. Allah Ta’ala berfirman, أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isro’ [17] : 78) Kesembilan; jika orang yang sakit tersebut ingin bersafar (melakukan perjalanan jauh) karena harus berobat di negeri lain, dia boleh menqoshor shalat yaitu shalat 4 raka’at (Zhuhur, ‘Ashar dan Isya’) diringkas menjadi 2 raka’at. Mengqoshor shalat di sini boleh dilakukan hingga dia kembali ke negerinya, baik safar (perjalanan) yang dilakukan dalam waktu lama atau pun singkat. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Kemudahan Agama Islam bagi Orang yang Sakit dalam Thoharoh dan Shalat Oleh : Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin Diterjemahkan secara bebas oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST dari risalah beliau yang berjudul Thoharotul Maridh wa Sholatuhu Bismillahir rahmanir rohim Baca Juga: Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit Merintih Ketika Sakit Tagssakit
Segala puji hanyalah milik Allah, kami memuji-Nya, kami meminta pertolongan pada-Nya, kami memohon ampunan dari-Nya dan kami pun bertaubat kepada-Nya. Kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak ada seorang pun yang bisa memberi petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepadanya, keluarga, sahabat dan yang mengikutinya dengan baik. Amma ba’du … Ini adalah risalah yang cukup ringkas yang berisi beberapa penjelasan mengenai thoharoh (bersuci) dan shalat yang khusus ditujukan bagi orang yang dirundung sakit. Perlu diketahui bahwa orang yang dirundung sakit memiliki hukum khusus dalam thoharoh (bersuci) dan shalat sesuai dengan keadaan mereka, yang juga hal ini diperhatikan oleh syari’at islam. Sesungguhnya Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ajaran yang lurus, toleran dan ajaran tersebut selalu mendatangkan kemudahan bagi hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu suatu kesempitan dalam agama.” (QS. Al Hajj [22]: 78) يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 185) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا “Maka bertakwalah kalian kepada Allah sesuai kesanggupan kalian dan dengarlah serta taatlah.” (QS. At Taghobun [64]: 16) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama ini mudah.” (HR. Bukhari no. 39) إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337) Berdasarkan kaedah-kaedah penting ini, Allah Ta’ala meringankan bagi orang-orang yang kesulitan dalam melakukan ibadah supaya melakukan ibadah sesuai dengan kondisi mereka sehingga mereka dapat melakukan ibadah kepada Allah Ta’ala, tanpa merasa sempit dan sulit. Segala puji kita panjatkan pada Rabb kita, Rabb semesta alam. Baca Juga: Menjamak Shalat Karena Sakit, Hujan, dan Kesulitan Bagaimana cara bersuci (thoharoh) bagi orang yang sakit? Pertama; wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua; jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk tayamum. Ketiga; TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Keempat; jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri, maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. (Misalnya tayamum), orang yang dimintai tolong tersebut menepuk telapak tangannya ke tanah yang suci, lalu dia mengusap wajah orang yang sakit tadi, diteruskan dengan mengusap kedua telapak tangannya. Hal ini juga serupa jika orang yang sakit tersebut tidak mampu berwudhu (namun masih mampu menggunakan air, pen), maka orang lain pun bisa menolong dia dalam berwudhu (orang lain yang membasuh anggota tubuhnya ketika wudhu, pen). Kelima; jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air. Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. [Keterangan : membasuh adalah dengan mengalirkan air pada anggota tubuh yang ingin dibersihkan, sedangkan mengusap adalah cukup dengan membasahi tangan dengan air, lalu tangan ini saja yang dipakai untuk mengusap, tidak dengan mengalirkan air] Keenam; jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Ketujuh; boleh seseorang bertayamum pada tembok yang suci atau yang lainnya, asalkan memiliki debu . Namun apabila tembok tersebut dilapisi dengan sesuatu yang bukan tanah -seperti cat-, maka pada saat ini tidak boleh bertayamum dari tembok tersebut kecuali jika ada debu. Kedelapan; jika tidak ditemukan tanah atau tembok yang memiliki debu, maka tidak mengapa menggunakan debu yang dikumpulkan di suatu wadah atau di sapu tangan, kemudian setelah itu bertayamum dari debu tadi. Kesembilan; jika kita telah bertayamum dan kita masih dalam keadaan suci (belum melakukan pembatal) hingga masuk waktu shalat berikutnya, maka kita cukup mengerjakan shalat dengan menggunakan tayamum yang pertama tadi, tanpa perlu mengulang tayamum lagi karena ini masih dalam keadaan thoharoh (suci) selama belum melakukan pembatal. Baca Juga: Manhajus Salikin: Cara Tayamum Kesepuluh; wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kesebelas; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat dengan pakaian yang suci. Jika pakaian tersebut terkena najis, maka wajib dicuci atau diganti dengan pakaian yang suci. Jika dia tidak mampu untuk melakukan hal ini dan shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Keduabelas; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Ketigabelas; tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan). Bagaimana cara mengerjakan shalat bagi orang yang sakit? Pertama; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat fardhu dalam keadaan berdiri, walaupun tidak bisa berdiri tegak (berdiri miring), atau bersandar pada dinding atau tongkat. Kedua; jika tidak mampu shalat sambil berdiri, dia diperbolehkan shalat sambil duduk. Ketika shalat sambil duduk, yang paling utama jika ingin melakukan gerakan berdiri (qiyam) dan ruku’ adalah dengan duduk mutarobi’an (duduk dengan kaki bersilang di bawah paha). Sedangkan jika ingin melakukan gerakan sujud, yang lebih utama adalah jika dilakukan dengan duduk muftarisyan (duduk seperti ketika tasyahud awwal). Ketiga; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil duduk, boleh shalat sambil tidur menyamping (yang paling utama tidur menyamping pada sisi kanan) dan badan mengarah ke arah kiblat. Jika tidak mampu diarahkan ke kiblat, boleh shalat ke arah mana saja. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi. Keempat; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil tidur menyamping, maka dibolehkan tidur terlentang. Caranya adalah: kaki dihadapkan ke arah kiblat dan sangat bagus jika kepala agak sedikit diangkat supaya terlihat menghadap ke kiblat. Jika kakinya tadi tidak mampu dihadapkan ke kiblat, boleh shalat dalam keadaan bagaimanapun. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi. Kelima; wajib bagi orang yang sakit melakukan gerakan ruku’ dan sujud. Jika tidak mampu, boleh dengan memberi isyarat pada dua gerakan tadi dengan kepala. Dan sujud diusahakan lebih rendah daripada ruku’. Jika mampu ruku’, namun tidak mampu sujud, maka dia melakukan ruku’ sebagaimana ruku’ yang biasa dilakukan dan sujud dilakukan dengan isyarat. Jika dia mampu sujud, namun tidak mampu ruku’, maka dia melakukan sujud sebagaimana yang biasa dilakukan dan ruku’ dilakukan dengan isyarat. Keenam; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala ketika ruku’ dan sujud, boleh berisyarat dengan kedipan mata. Jika ruku’, mata dikedipkan sedikit. Namun ketika sujud, mata lebih dikedipkan lagi. Adapun isyarat dengan jari sebagaimana yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang sakit, maka ini tidaklah benar. Aku sendiri tidak mengetahui kalau perbuatan semacam ini memiliki landasan dari Al Kitab dan As Sunnah atau perkataan ulama. Ketujuh; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala atau kedipan mata, maka dibolehkan shalat dalam hati. Dia tetap bertakbir dan membaca surat, lalu berniat melakukan ruku’, sujud, berdiri dan duduk dengan dibayangkan dalam hati. Karena setiap orang akan memperoleh yang dia niatkan. Kedelapan; wajib bagi setiap orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya (tidak boleh sampai keluar waktu), dia mengerjakan sesuai dengan kemampuannya sebagaimana yang telah dijelaskan dan tidak boleh mengakhirkan satu shalat dari waktunya. Jika memang menyulitkan bagi orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya, maka boleh baginya untuk menjama’ shalat (menggabungkan shalat) yaitu menjama’ shalat Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya. Boleh dilakukan dengan jama’ taqdim atau pun jama’ takhir, terserah mana yang paling mudah. Jika mau, dia boleh mengerjakan shalat Ashar di waktu Zhuhur atau boleh juga mengerjakan shalat Zhuhur di waktu Ashar. Begitu pula boleh mengerjakan shalat Isya’ di waktu Maghrib atau boleh juga mengakhirkan shalat Maghrib di waktu Isya’. Adapun shalat shubuh, maka tidak perlu dijama’ (digabungkan) dengan shalat yang sebelum atau sesudahnya karena waktu shalat shubuh terpisah dengan waktu shalat sebelum atau sesudahnya. Allah Ta’ala berfirman, أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isro’ [17] : 78) Kesembilan; jika orang yang sakit tersebut ingin bersafar (melakukan perjalanan jauh) karena harus berobat di negeri lain, dia boleh menqoshor shalat yaitu shalat 4 raka’at (Zhuhur, ‘Ashar dan Isya’) diringkas menjadi 2 raka’at. Mengqoshor shalat di sini boleh dilakukan hingga dia kembali ke negerinya, baik safar (perjalanan) yang dilakukan dalam waktu lama atau pun singkat. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Kemudahan Agama Islam bagi Orang yang Sakit dalam Thoharoh dan Shalat Oleh : Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin Diterjemahkan secara bebas oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST dari risalah beliau yang berjudul Thoharotul Maridh wa Sholatuhu Bismillahir rahmanir rohim Baca Juga: Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit Merintih Ketika Sakit Tagssakit


Segala puji hanyalah milik Allah, kami memuji-Nya, kami meminta pertolongan pada-Nya, kami memohon ampunan dari-Nya dan kami pun bertaubat kepada-Nya. Kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak ada seorang pun yang bisa memberi petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepadanya, keluarga, sahabat dan yang mengikutinya dengan baik. Amma ba’du … Ini adalah risalah yang cukup ringkas yang berisi beberapa penjelasan mengenai thoharoh (bersuci) dan shalat yang khusus ditujukan bagi orang yang dirundung sakit. Perlu diketahui bahwa orang yang dirundung sakit memiliki hukum khusus dalam thoharoh (bersuci) dan shalat sesuai dengan keadaan mereka, yang juga hal ini diperhatikan oleh syari’at islam. Sesungguhnya Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ajaran yang lurus, toleran dan ajaran tersebut selalu mendatangkan kemudahan bagi hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu suatu kesempitan dalam agama.” (QS. Al Hajj [22]: 78) يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 185) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا “Maka bertakwalah kalian kepada Allah sesuai kesanggupan kalian dan dengarlah serta taatlah.” (QS. At Taghobun [64]: 16) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama ini mudah.” (HR. Bukhari no. 39) إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337) Berdasarkan kaedah-kaedah penting ini, Allah Ta’ala meringankan bagi orang-orang yang kesulitan dalam melakukan ibadah supaya melakukan ibadah sesuai dengan kondisi mereka sehingga mereka dapat melakukan ibadah kepada Allah Ta’ala, tanpa merasa sempit dan sulit. Segala puji kita panjatkan pada Rabb kita, Rabb semesta alam. Baca Juga: Menjamak Shalat Karena Sakit, Hujan, dan Kesulitan Bagaimana cara bersuci (thoharoh) bagi orang yang sakit? Pertama; wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua; jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk tayamum. Ketiga; TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Keempat; jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri, maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. (Misalnya tayamum), orang yang dimintai tolong tersebut menepuk telapak tangannya ke tanah yang suci, lalu dia mengusap wajah orang yang sakit tadi, diteruskan dengan mengusap kedua telapak tangannya. Hal ini juga serupa jika orang yang sakit tersebut tidak mampu berwudhu (namun masih mampu menggunakan air, pen), maka orang lain pun bisa menolong dia dalam berwudhu (orang lain yang membasuh anggota tubuhnya ketika wudhu, pen). Kelima; jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air. Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. [Keterangan : membasuh adalah dengan mengalirkan air pada anggota tubuh yang ingin dibersihkan, sedangkan mengusap adalah cukup dengan membasahi tangan dengan air, lalu tangan ini saja yang dipakai untuk mengusap, tidak dengan mengalirkan air] Keenam; jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Ketujuh; boleh seseorang bertayamum pada tembok yang suci atau yang lainnya, asalkan memiliki debu . Namun apabila tembok tersebut dilapisi dengan sesuatu yang bukan tanah -seperti cat-, maka pada saat ini tidak boleh bertayamum dari tembok tersebut kecuali jika ada debu. Kedelapan; jika tidak ditemukan tanah atau tembok yang memiliki debu, maka tidak mengapa menggunakan debu yang dikumpulkan di suatu wadah atau di sapu tangan, kemudian setelah itu bertayamum dari debu tadi. Kesembilan; jika kita telah bertayamum dan kita masih dalam keadaan suci (belum melakukan pembatal) hingga masuk waktu shalat berikutnya, maka kita cukup mengerjakan shalat dengan menggunakan tayamum yang pertama tadi, tanpa perlu mengulang tayamum lagi karena ini masih dalam keadaan thoharoh (suci) selama belum melakukan pembatal. Baca Juga: Manhajus Salikin: Cara Tayamum Kesepuluh; wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kesebelas; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat dengan pakaian yang suci. Jika pakaian tersebut terkena najis, maka wajib dicuci atau diganti dengan pakaian yang suci. Jika dia tidak mampu untuk melakukan hal ini dan shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Keduabelas; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Ketigabelas; tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan). Bagaimana cara mengerjakan shalat bagi orang yang sakit? Pertama; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat fardhu dalam keadaan berdiri, walaupun tidak bisa berdiri tegak (berdiri miring), atau bersandar pada dinding atau tongkat. Kedua; jika tidak mampu shalat sambil berdiri, dia diperbolehkan shalat sambil duduk. Ketika shalat sambil duduk, yang paling utama jika ingin melakukan gerakan berdiri (qiyam) dan ruku’ adalah dengan duduk mutarobi’an (duduk dengan kaki bersilang di bawah paha). Sedangkan jika ingin melakukan gerakan sujud, yang lebih utama adalah jika dilakukan dengan duduk muftarisyan (duduk seperti ketika tasyahud awwal). Ketiga; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil duduk, boleh shalat sambil tidur menyamping (yang paling utama tidur menyamping pada sisi kanan) dan badan mengarah ke arah kiblat. Jika tidak mampu diarahkan ke kiblat, boleh shalat ke arah mana saja. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi. Keempat; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil tidur menyamping, maka dibolehkan tidur terlentang. Caranya adalah: kaki dihadapkan ke arah kiblat dan sangat bagus jika kepala agak sedikit diangkat supaya terlihat menghadap ke kiblat. Jika kakinya tadi tidak mampu dihadapkan ke kiblat, boleh shalat dalam keadaan bagaimanapun. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi. Kelima; wajib bagi orang yang sakit melakukan gerakan ruku’ dan sujud. Jika tidak mampu, boleh dengan memberi isyarat pada dua gerakan tadi dengan kepala. Dan sujud diusahakan lebih rendah daripada ruku’. Jika mampu ruku’, namun tidak mampu sujud, maka dia melakukan ruku’ sebagaimana ruku’ yang biasa dilakukan dan sujud dilakukan dengan isyarat. Jika dia mampu sujud, namun tidak mampu ruku’, maka dia melakukan sujud sebagaimana yang biasa dilakukan dan ruku’ dilakukan dengan isyarat. Keenam; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala ketika ruku’ dan sujud, boleh berisyarat dengan kedipan mata. Jika ruku’, mata dikedipkan sedikit. Namun ketika sujud, mata lebih dikedipkan lagi. Adapun isyarat dengan jari sebagaimana yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang sakit, maka ini tidaklah benar. Aku sendiri tidak mengetahui kalau perbuatan semacam ini memiliki landasan dari Al Kitab dan As Sunnah atau perkataan ulama. Ketujuh; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala atau kedipan mata, maka dibolehkan shalat dalam hati. Dia tetap bertakbir dan membaca surat, lalu berniat melakukan ruku’, sujud, berdiri dan duduk dengan dibayangkan dalam hati. Karena setiap orang akan memperoleh yang dia niatkan. Kedelapan; wajib bagi setiap orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya (tidak boleh sampai keluar waktu), dia mengerjakan sesuai dengan kemampuannya sebagaimana yang telah dijelaskan dan tidak boleh mengakhirkan satu shalat dari waktunya. Jika memang menyulitkan bagi orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya, maka boleh baginya untuk menjama’ shalat (menggabungkan shalat) yaitu menjama’ shalat Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya. Boleh dilakukan dengan jama’ taqdim atau pun jama’ takhir, terserah mana yang paling mudah. Jika mau, dia boleh mengerjakan shalat Ashar di waktu Zhuhur atau boleh juga mengerjakan shalat Zhuhur di waktu Ashar. Begitu pula boleh mengerjakan shalat Isya’ di waktu Maghrib atau boleh juga mengakhirkan shalat Maghrib di waktu Isya’. Adapun shalat shubuh, maka tidak perlu dijama’ (digabungkan) dengan shalat yang sebelum atau sesudahnya karena waktu shalat shubuh terpisah dengan waktu shalat sebelum atau sesudahnya. Allah Ta’ala berfirman, أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isro’ [17] : 78) Kesembilan; jika orang yang sakit tersebut ingin bersafar (melakukan perjalanan jauh) karena harus berobat di negeri lain, dia boleh menqoshor shalat yaitu shalat 4 raka’at (Zhuhur, ‘Ashar dan Isya’) diringkas menjadi 2 raka’at. Mengqoshor shalat di sini boleh dilakukan hingga dia kembali ke negerinya, baik safar (perjalanan) yang dilakukan dalam waktu lama atau pun singkat. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Kemudahan Agama Islam bagi Orang yang Sakit dalam Thoharoh dan Shalat Oleh : Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin Diterjemahkan secara bebas oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST dari risalah beliau yang berjudul Thoharotul Maridh wa Sholatuhu Bismillahir rahmanir rohim Baca Juga: Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit Merintih Ketika Sakit Tagssakit

Masihkah Kita Butuh Rasul Baru?

Masihkah kita membutuhkan rasul baru setelah Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam? Simak pembahasan yang disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid) Sungguh sangat menyayangkan sekali kondisi umat Islam saat ini. Di antara kaum muslimin masih saja bingung mencari kebenaran. Sehingga di antara mereka mempercayai beberapa orang yang mengaku sebagai rasul dan mengikuti ajarannya. Hal ini sudah berlangsung sejak dulu dengan pengakuan Musailamah Al Kadzdzab sebagai Nabi. Kemudian pada abad ke-20 ini muncul lagi ajaran-ajaran yang baru yang mengaku sebagai ajaran Islam, padahal sungguh sangat jauh dari Islam. Di antara ajaran tersebut adalah ajaran Ahmadiyah dari India, begitu juga ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000. Maka benarlah sabda suri tauladan kita hingga akhir zaman yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setiap perkataannya adalah jujur dan dibenarkan (yang artinya),”Tidak akan tiba hari kiamat sampai dibangkitkan dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah. (HR. Bukhari). Daftar Isi tutup 1. Wajibnya Beriman kepada Para Rasul 2. Hikmah Diutusnya Para Rasul 3. Kenabian (Nubuwwah) adalah Pilihan Allah 4. Nabi Terakhir, Untuk Seluruh Umat dan Penutup Risalah 5. Perlukah Diutus Rasul Baru ? Wajibnya Beriman kepada Para Rasul Beriman kepada para Rasul merupakan salah satu rukun iman. Para rasul inilah perantara antara Allah Ta’ala dan hamba-Nya dalam penyampaian risalah (wahyu) dan penegakkan hujjah. Keimanan kepada para Rasul adalah dengan membenarkan risalah (wahyu) dan menetapkan nubuwwah (kenabian) mereka. Dalil yang menunjukkan wajibnya beriman kepada para rasul amatlah banyak. Di antaranya firman Allah Ta’ala (yang artinya), ”Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain), serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (QS. An Nisa’ [4] : 151). Dari ayat di atas, Allah menghukumi kafir orang-orang yang membedakan antara beriman kepada Allah dan beriman kepada Rasul-Nya karena dia telah beriman pada sebagian dan kufur pada sebagian yang lain. Maka hal ini menunjukkan bahwa beriman kepada para rasul mulai dari Nabi Adam ’alaihis salam hingga Nabi kita -Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam- adalah wajib. Hikmah Diutusnya Para Rasul Pengutusan para rasul merupakan nikmat Allah bagi para hamba-Nya. Karena kebutuhan hamba pada para rasul sangat mendesak (primer). Seorang hamba tidak mungkin mengatur kondisi dan menegakkan agama tanpa perantara mereka. Kebutuhan hamba pada rasul melebihi kebutuhannya pada makan dan minum. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-Nya, dalam mengenal Allah, mengetahui sesuatu yang bermanfaat atau membahayakannya, juga dalam mengenal rincian syari’at berupa perintah, larangan, dan hal yang dibolehkan, serta menjelaskan pula hal-hal yang dicintai Allah dan dibenci-Nya. Tidak ada jalan mengetahui yang demikian kecuali melalui para rasul, karena akal tidak dapat menunjuki pada rincian perkara ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Manusia itu adalah umat yang satu (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah [2] : 213). Kenabian (Nubuwwah) adalah Pilihan Allah Perlu pembaca sekalian ketahui, bahwasanya kenabian (nubuwwah) merupakan pilihan Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya (yang artinya),”Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj [22] : 75). Kenabian (nubuwah) bukanlah hasil kerja keras hamba, yang dicari dengan membebani diri melakukan berbagai macam ibadah, menghiasi diri dengan akhlaq dan selalu melatih diri, sebagaimana dikatakan para filosof dan juga diyakini oleh ahli tasawuf. Allah membantah perkataan mereka ini dalam firman Allah lainnya (yang artinya),”Mereka berkata: Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah. Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.” (QS. Al An’am [6] : 124). Oleh karena itu, kenabian merupakan pilihan Allah sesuai dengan hikmah dan ilmu-Nya siapa yang pantas mengemban kenabian ini. Kenabian bukanlah usaha seorang hamba sedikitpun. Nabi Terakhir, Untuk Seluruh Umat dan Penutup Risalah Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam memiliki kekhususan dibanding dengan nabi lainnya. Di antaranya adalah : [1] Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),”Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al Ahzab [33] : 40) dan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam (yang artinya),”Aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad dengan sanad shohih menurut Muslim) [2] Syari’at beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh umat, bukan hanya untuk orang Arab. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’ [34] : 28). ”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’ [21] : 107). ”Katakanlah: Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf [7] : 158). Maka sungguh sangat tidak tepat, perkataan aliran JIL yang mengambil perkataan kaum orientalis barat bahwa agama Islam adalah hanya untuk orang Arab. Semoga Allah melindungi kita dari semua ajaran mereka yang sesat dan menyesatkan. [3] Berakhirnya wahyu adalah dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),”Sesungguhnya risalah (wahyu) dan nubuwwah (kenabian) telah terputus, tidak ada Rasul dan Nabi sesudahku.” (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan sanadnya shohih). Adapun turunnya Nabi Isa ’alaihis salam di akhir zaman nanti, tidak berarti wahyu belum berakhir. Wahyu (risalah) sudah berakhir karena Nabi Isa ’alaihis salam turun bukan membawa syari’at baru lagi, tetapi beliau beribadah dengan syariat Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Ini berarti syari’at Nabi Isa ’alaihis salam telah dihapus dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Perlukah Diutus Rasul Baru ? Inilah yang menjadi inti pembahasan kita saat ini. Banyak aliran baru yang mengaku sebagai Islam yang muncul pada abad milenium saat ini dengan membawa ajaran dan pemahaman baru yang tidak ada contoh dari generasi terbaik umat ini yaitu para sahabat. Padahal Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam sudah menjelaskan bahwa tidak ada nabi dan rasul lagi sesudah beliau. Dan tidak ada wahyu lagi setelah diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana kami jelaskan di atas. Maka untuk menjawab syubhat mereka yang mengatakan masih perlu adanya rasul baru, kami akan membawakan empat sebab yang bisa menjadi alasan diutusnya rasul baru dan akan kami jawab. SEBAB I, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun, Nabi tersebut tidak mengajari mereka. Nabi tersebut diutus kepada umat lainnya dan ajaran tersebut sampai kepada mereka. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, karena Islam saat ini sudah tersebar di setiap negeri hingga pelosok, sehingga tidak butuh lagi adanya rasul baru. SEBAB II, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun ajarannya telah hilang karena telah dilupakan atau telah bercampur dengan berbagai penyimpangan hingga umat tersebut tidak dapat mengikuti ajaran tersebut dengan benar dan sempurna. Jawaban : Sebab ini juga tidak mungkin ada, karena Al Qur’an dan As Sunnah telah Allah jaga dan pelihara. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr [15] : 9). Sehingga tidak perlu diutus rasul baru lagi. SEBAB III, pada umat tersebut, sebelumnya telah diutus seorang Nabi dan ajarannya juga berlaku untuk umat sesudahnya. Ini berarti sangat dibutuhkan diutusnya Nabi selanjutnya untuk menyempurnakan ajarannya. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, karena agama ini telah sempurna sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya,”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3). Maka tidak perlu diutus rasul baru lagi. SEBAB IV, pada umat tersebut telah diutus seorang nabi. Namun, sangat dibutuhkan pula diutusnya nabi bersamanya untuk membenarkan dan menguatkannya. Jawaban : Jika ini memang sangat perlu dan sangat mendesak untuk membenarkan dan menguatkan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tentu saja Allah akan mengutus seorang Nabi di zaman beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. Namun kenyataannya tidak ada seorang Nabi yang Allah utus pada zaman tersebut. (Empat sebab ini disebutkan oleh Abul A’la Al Maududi sebagai bantahan kepada Ahmadiyah yang kami nukil dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod) Kesimpulan : Keempat sebab ini sudah tidak ada lagi setelah diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Oleh karena itu, tidak ada nabi-nabi baru lagi sesudah beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. Maka sungguh sangat sesat sekali orang-orang yang beranggapan boleh adanya nabi atau rasul setelah nabi yang terakhir dan penutup para nabi (Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam). Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai penyimpangan dan menunjuki kita untuk mengikuti jejak suri tauladan kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga jejak generasi terbaik umat ini dari para sahabat dan tabi’in. Innahu huwas sami’ul ’alim. Sumber rujukan : (1) Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, Syaikh Sholih Al Fauzan, (2) Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jazairi Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Mengapa Kita Harus Mengenal Rasul?

Masihkah Kita Butuh Rasul Baru?

Masihkah kita membutuhkan rasul baru setelah Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam? Simak pembahasan yang disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid) Sungguh sangat menyayangkan sekali kondisi umat Islam saat ini. Di antara kaum muslimin masih saja bingung mencari kebenaran. Sehingga di antara mereka mempercayai beberapa orang yang mengaku sebagai rasul dan mengikuti ajarannya. Hal ini sudah berlangsung sejak dulu dengan pengakuan Musailamah Al Kadzdzab sebagai Nabi. Kemudian pada abad ke-20 ini muncul lagi ajaran-ajaran yang baru yang mengaku sebagai ajaran Islam, padahal sungguh sangat jauh dari Islam. Di antara ajaran tersebut adalah ajaran Ahmadiyah dari India, begitu juga ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000. Maka benarlah sabda suri tauladan kita hingga akhir zaman yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setiap perkataannya adalah jujur dan dibenarkan (yang artinya),”Tidak akan tiba hari kiamat sampai dibangkitkan dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah. (HR. Bukhari). Daftar Isi tutup 1. Wajibnya Beriman kepada Para Rasul 2. Hikmah Diutusnya Para Rasul 3. Kenabian (Nubuwwah) adalah Pilihan Allah 4. Nabi Terakhir, Untuk Seluruh Umat dan Penutup Risalah 5. Perlukah Diutus Rasul Baru ? Wajibnya Beriman kepada Para Rasul Beriman kepada para Rasul merupakan salah satu rukun iman. Para rasul inilah perantara antara Allah Ta’ala dan hamba-Nya dalam penyampaian risalah (wahyu) dan penegakkan hujjah. Keimanan kepada para Rasul adalah dengan membenarkan risalah (wahyu) dan menetapkan nubuwwah (kenabian) mereka. Dalil yang menunjukkan wajibnya beriman kepada para rasul amatlah banyak. Di antaranya firman Allah Ta’ala (yang artinya), ”Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain), serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (QS. An Nisa’ [4] : 151). Dari ayat di atas, Allah menghukumi kafir orang-orang yang membedakan antara beriman kepada Allah dan beriman kepada Rasul-Nya karena dia telah beriman pada sebagian dan kufur pada sebagian yang lain. Maka hal ini menunjukkan bahwa beriman kepada para rasul mulai dari Nabi Adam ’alaihis salam hingga Nabi kita -Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam- adalah wajib. Hikmah Diutusnya Para Rasul Pengutusan para rasul merupakan nikmat Allah bagi para hamba-Nya. Karena kebutuhan hamba pada para rasul sangat mendesak (primer). Seorang hamba tidak mungkin mengatur kondisi dan menegakkan agama tanpa perantara mereka. Kebutuhan hamba pada rasul melebihi kebutuhannya pada makan dan minum. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-Nya, dalam mengenal Allah, mengetahui sesuatu yang bermanfaat atau membahayakannya, juga dalam mengenal rincian syari’at berupa perintah, larangan, dan hal yang dibolehkan, serta menjelaskan pula hal-hal yang dicintai Allah dan dibenci-Nya. Tidak ada jalan mengetahui yang demikian kecuali melalui para rasul, karena akal tidak dapat menunjuki pada rincian perkara ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Manusia itu adalah umat yang satu (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah [2] : 213). Kenabian (Nubuwwah) adalah Pilihan Allah Perlu pembaca sekalian ketahui, bahwasanya kenabian (nubuwwah) merupakan pilihan Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya (yang artinya),”Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj [22] : 75). Kenabian (nubuwah) bukanlah hasil kerja keras hamba, yang dicari dengan membebani diri melakukan berbagai macam ibadah, menghiasi diri dengan akhlaq dan selalu melatih diri, sebagaimana dikatakan para filosof dan juga diyakini oleh ahli tasawuf. Allah membantah perkataan mereka ini dalam firman Allah lainnya (yang artinya),”Mereka berkata: Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah. Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.” (QS. Al An’am [6] : 124). Oleh karena itu, kenabian merupakan pilihan Allah sesuai dengan hikmah dan ilmu-Nya siapa yang pantas mengemban kenabian ini. Kenabian bukanlah usaha seorang hamba sedikitpun. Nabi Terakhir, Untuk Seluruh Umat dan Penutup Risalah Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam memiliki kekhususan dibanding dengan nabi lainnya. Di antaranya adalah : [1] Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),”Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al Ahzab [33] : 40) dan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam (yang artinya),”Aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad dengan sanad shohih menurut Muslim) [2] Syari’at beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh umat, bukan hanya untuk orang Arab. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’ [34] : 28). ”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’ [21] : 107). ”Katakanlah: Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf [7] : 158). Maka sungguh sangat tidak tepat, perkataan aliran JIL yang mengambil perkataan kaum orientalis barat bahwa agama Islam adalah hanya untuk orang Arab. Semoga Allah melindungi kita dari semua ajaran mereka yang sesat dan menyesatkan. [3] Berakhirnya wahyu adalah dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),”Sesungguhnya risalah (wahyu) dan nubuwwah (kenabian) telah terputus, tidak ada Rasul dan Nabi sesudahku.” (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan sanadnya shohih). Adapun turunnya Nabi Isa ’alaihis salam di akhir zaman nanti, tidak berarti wahyu belum berakhir. Wahyu (risalah) sudah berakhir karena Nabi Isa ’alaihis salam turun bukan membawa syari’at baru lagi, tetapi beliau beribadah dengan syariat Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Ini berarti syari’at Nabi Isa ’alaihis salam telah dihapus dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Perlukah Diutus Rasul Baru ? Inilah yang menjadi inti pembahasan kita saat ini. Banyak aliran baru yang mengaku sebagai Islam yang muncul pada abad milenium saat ini dengan membawa ajaran dan pemahaman baru yang tidak ada contoh dari generasi terbaik umat ini yaitu para sahabat. Padahal Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam sudah menjelaskan bahwa tidak ada nabi dan rasul lagi sesudah beliau. Dan tidak ada wahyu lagi setelah diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana kami jelaskan di atas. Maka untuk menjawab syubhat mereka yang mengatakan masih perlu adanya rasul baru, kami akan membawakan empat sebab yang bisa menjadi alasan diutusnya rasul baru dan akan kami jawab. SEBAB I, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun, Nabi tersebut tidak mengajari mereka. Nabi tersebut diutus kepada umat lainnya dan ajaran tersebut sampai kepada mereka. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, karena Islam saat ini sudah tersebar di setiap negeri hingga pelosok, sehingga tidak butuh lagi adanya rasul baru. SEBAB II, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun ajarannya telah hilang karena telah dilupakan atau telah bercampur dengan berbagai penyimpangan hingga umat tersebut tidak dapat mengikuti ajaran tersebut dengan benar dan sempurna. Jawaban : Sebab ini juga tidak mungkin ada, karena Al Qur’an dan As Sunnah telah Allah jaga dan pelihara. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr [15] : 9). Sehingga tidak perlu diutus rasul baru lagi. SEBAB III, pada umat tersebut, sebelumnya telah diutus seorang Nabi dan ajarannya juga berlaku untuk umat sesudahnya. Ini berarti sangat dibutuhkan diutusnya Nabi selanjutnya untuk menyempurnakan ajarannya. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, karena agama ini telah sempurna sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya,”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3). Maka tidak perlu diutus rasul baru lagi. SEBAB IV, pada umat tersebut telah diutus seorang nabi. Namun, sangat dibutuhkan pula diutusnya nabi bersamanya untuk membenarkan dan menguatkannya. Jawaban : Jika ini memang sangat perlu dan sangat mendesak untuk membenarkan dan menguatkan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tentu saja Allah akan mengutus seorang Nabi di zaman beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. Namun kenyataannya tidak ada seorang Nabi yang Allah utus pada zaman tersebut. (Empat sebab ini disebutkan oleh Abul A’la Al Maududi sebagai bantahan kepada Ahmadiyah yang kami nukil dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod) Kesimpulan : Keempat sebab ini sudah tidak ada lagi setelah diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Oleh karena itu, tidak ada nabi-nabi baru lagi sesudah beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. Maka sungguh sangat sesat sekali orang-orang yang beranggapan boleh adanya nabi atau rasul setelah nabi yang terakhir dan penutup para nabi (Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam). Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai penyimpangan dan menunjuki kita untuk mengikuti jejak suri tauladan kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga jejak generasi terbaik umat ini dari para sahabat dan tabi’in. Innahu huwas sami’ul ’alim. Sumber rujukan : (1) Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, Syaikh Sholih Al Fauzan, (2) Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jazairi Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Mengapa Kita Harus Mengenal Rasul?
Masihkah kita membutuhkan rasul baru setelah Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam? Simak pembahasan yang disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid) Sungguh sangat menyayangkan sekali kondisi umat Islam saat ini. Di antara kaum muslimin masih saja bingung mencari kebenaran. Sehingga di antara mereka mempercayai beberapa orang yang mengaku sebagai rasul dan mengikuti ajarannya. Hal ini sudah berlangsung sejak dulu dengan pengakuan Musailamah Al Kadzdzab sebagai Nabi. Kemudian pada abad ke-20 ini muncul lagi ajaran-ajaran yang baru yang mengaku sebagai ajaran Islam, padahal sungguh sangat jauh dari Islam. Di antara ajaran tersebut adalah ajaran Ahmadiyah dari India, begitu juga ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000. Maka benarlah sabda suri tauladan kita hingga akhir zaman yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setiap perkataannya adalah jujur dan dibenarkan (yang artinya),”Tidak akan tiba hari kiamat sampai dibangkitkan dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah. (HR. Bukhari). Daftar Isi tutup 1. Wajibnya Beriman kepada Para Rasul 2. Hikmah Diutusnya Para Rasul 3. Kenabian (Nubuwwah) adalah Pilihan Allah 4. Nabi Terakhir, Untuk Seluruh Umat dan Penutup Risalah 5. Perlukah Diutus Rasul Baru ? Wajibnya Beriman kepada Para Rasul Beriman kepada para Rasul merupakan salah satu rukun iman. Para rasul inilah perantara antara Allah Ta’ala dan hamba-Nya dalam penyampaian risalah (wahyu) dan penegakkan hujjah. Keimanan kepada para Rasul adalah dengan membenarkan risalah (wahyu) dan menetapkan nubuwwah (kenabian) mereka. Dalil yang menunjukkan wajibnya beriman kepada para rasul amatlah banyak. Di antaranya firman Allah Ta’ala (yang artinya), ”Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain), serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (QS. An Nisa’ [4] : 151). Dari ayat di atas, Allah menghukumi kafir orang-orang yang membedakan antara beriman kepada Allah dan beriman kepada Rasul-Nya karena dia telah beriman pada sebagian dan kufur pada sebagian yang lain. Maka hal ini menunjukkan bahwa beriman kepada para rasul mulai dari Nabi Adam ’alaihis salam hingga Nabi kita -Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam- adalah wajib. Hikmah Diutusnya Para Rasul Pengutusan para rasul merupakan nikmat Allah bagi para hamba-Nya. Karena kebutuhan hamba pada para rasul sangat mendesak (primer). Seorang hamba tidak mungkin mengatur kondisi dan menegakkan agama tanpa perantara mereka. Kebutuhan hamba pada rasul melebihi kebutuhannya pada makan dan minum. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-Nya, dalam mengenal Allah, mengetahui sesuatu yang bermanfaat atau membahayakannya, juga dalam mengenal rincian syari’at berupa perintah, larangan, dan hal yang dibolehkan, serta menjelaskan pula hal-hal yang dicintai Allah dan dibenci-Nya. Tidak ada jalan mengetahui yang demikian kecuali melalui para rasul, karena akal tidak dapat menunjuki pada rincian perkara ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Manusia itu adalah umat yang satu (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah [2] : 213). Kenabian (Nubuwwah) adalah Pilihan Allah Perlu pembaca sekalian ketahui, bahwasanya kenabian (nubuwwah) merupakan pilihan Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya (yang artinya),”Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj [22] : 75). Kenabian (nubuwah) bukanlah hasil kerja keras hamba, yang dicari dengan membebani diri melakukan berbagai macam ibadah, menghiasi diri dengan akhlaq dan selalu melatih diri, sebagaimana dikatakan para filosof dan juga diyakini oleh ahli tasawuf. Allah membantah perkataan mereka ini dalam firman Allah lainnya (yang artinya),”Mereka berkata: Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah. Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.” (QS. Al An’am [6] : 124). Oleh karena itu, kenabian merupakan pilihan Allah sesuai dengan hikmah dan ilmu-Nya siapa yang pantas mengemban kenabian ini. Kenabian bukanlah usaha seorang hamba sedikitpun. Nabi Terakhir, Untuk Seluruh Umat dan Penutup Risalah Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam memiliki kekhususan dibanding dengan nabi lainnya. Di antaranya adalah : [1] Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),”Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al Ahzab [33] : 40) dan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam (yang artinya),”Aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad dengan sanad shohih menurut Muslim) [2] Syari’at beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh umat, bukan hanya untuk orang Arab. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’ [34] : 28). ”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’ [21] : 107). ”Katakanlah: Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf [7] : 158). Maka sungguh sangat tidak tepat, perkataan aliran JIL yang mengambil perkataan kaum orientalis barat bahwa agama Islam adalah hanya untuk orang Arab. Semoga Allah melindungi kita dari semua ajaran mereka yang sesat dan menyesatkan. [3] Berakhirnya wahyu adalah dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),”Sesungguhnya risalah (wahyu) dan nubuwwah (kenabian) telah terputus, tidak ada Rasul dan Nabi sesudahku.” (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan sanadnya shohih). Adapun turunnya Nabi Isa ’alaihis salam di akhir zaman nanti, tidak berarti wahyu belum berakhir. Wahyu (risalah) sudah berakhir karena Nabi Isa ’alaihis salam turun bukan membawa syari’at baru lagi, tetapi beliau beribadah dengan syariat Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Ini berarti syari’at Nabi Isa ’alaihis salam telah dihapus dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Perlukah Diutus Rasul Baru ? Inilah yang menjadi inti pembahasan kita saat ini. Banyak aliran baru yang mengaku sebagai Islam yang muncul pada abad milenium saat ini dengan membawa ajaran dan pemahaman baru yang tidak ada contoh dari generasi terbaik umat ini yaitu para sahabat. Padahal Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam sudah menjelaskan bahwa tidak ada nabi dan rasul lagi sesudah beliau. Dan tidak ada wahyu lagi setelah diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana kami jelaskan di atas. Maka untuk menjawab syubhat mereka yang mengatakan masih perlu adanya rasul baru, kami akan membawakan empat sebab yang bisa menjadi alasan diutusnya rasul baru dan akan kami jawab. SEBAB I, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun, Nabi tersebut tidak mengajari mereka. Nabi tersebut diutus kepada umat lainnya dan ajaran tersebut sampai kepada mereka. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, karena Islam saat ini sudah tersebar di setiap negeri hingga pelosok, sehingga tidak butuh lagi adanya rasul baru. SEBAB II, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun ajarannya telah hilang karena telah dilupakan atau telah bercampur dengan berbagai penyimpangan hingga umat tersebut tidak dapat mengikuti ajaran tersebut dengan benar dan sempurna. Jawaban : Sebab ini juga tidak mungkin ada, karena Al Qur’an dan As Sunnah telah Allah jaga dan pelihara. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr [15] : 9). Sehingga tidak perlu diutus rasul baru lagi. SEBAB III, pada umat tersebut, sebelumnya telah diutus seorang Nabi dan ajarannya juga berlaku untuk umat sesudahnya. Ini berarti sangat dibutuhkan diutusnya Nabi selanjutnya untuk menyempurnakan ajarannya. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, karena agama ini telah sempurna sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya,”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3). Maka tidak perlu diutus rasul baru lagi. SEBAB IV, pada umat tersebut telah diutus seorang nabi. Namun, sangat dibutuhkan pula diutusnya nabi bersamanya untuk membenarkan dan menguatkannya. Jawaban : Jika ini memang sangat perlu dan sangat mendesak untuk membenarkan dan menguatkan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tentu saja Allah akan mengutus seorang Nabi di zaman beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. Namun kenyataannya tidak ada seorang Nabi yang Allah utus pada zaman tersebut. (Empat sebab ini disebutkan oleh Abul A’la Al Maududi sebagai bantahan kepada Ahmadiyah yang kami nukil dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod) Kesimpulan : Keempat sebab ini sudah tidak ada lagi setelah diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Oleh karena itu, tidak ada nabi-nabi baru lagi sesudah beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. Maka sungguh sangat sesat sekali orang-orang yang beranggapan boleh adanya nabi atau rasul setelah nabi yang terakhir dan penutup para nabi (Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam). Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai penyimpangan dan menunjuki kita untuk mengikuti jejak suri tauladan kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga jejak generasi terbaik umat ini dari para sahabat dan tabi’in. Innahu huwas sami’ul ’alim. Sumber rujukan : (1) Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, Syaikh Sholih Al Fauzan, (2) Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jazairi Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Mengapa Kita Harus Mengenal Rasul?


Masihkah kita membutuhkan rasul baru setelah Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam? Simak pembahasan yang disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid) Sungguh sangat menyayangkan sekali kondisi umat Islam saat ini. Di antara kaum muslimin masih saja bingung mencari kebenaran. Sehingga di antara mereka mempercayai beberapa orang yang mengaku sebagai rasul dan mengikuti ajarannya. Hal ini sudah berlangsung sejak dulu dengan pengakuan Musailamah Al Kadzdzab sebagai Nabi. Kemudian pada abad ke-20 ini muncul lagi ajaran-ajaran yang baru yang mengaku sebagai ajaran Islam, padahal sungguh sangat jauh dari Islam. Di antara ajaran tersebut adalah ajaran Ahmadiyah dari India, begitu juga ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000. Maka benarlah sabda suri tauladan kita hingga akhir zaman yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setiap perkataannya adalah jujur dan dibenarkan (yang artinya),”Tidak akan tiba hari kiamat sampai dibangkitkan dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah. (HR. Bukhari). Daftar Isi tutup 1. Wajibnya Beriman kepada Para Rasul 2. Hikmah Diutusnya Para Rasul 3. Kenabian (Nubuwwah) adalah Pilihan Allah 4. Nabi Terakhir, Untuk Seluruh Umat dan Penutup Risalah 5. Perlukah Diutus Rasul Baru ? Wajibnya Beriman kepada Para Rasul Beriman kepada para Rasul merupakan salah satu rukun iman. Para rasul inilah perantara antara Allah Ta’ala dan hamba-Nya dalam penyampaian risalah (wahyu) dan penegakkan hujjah. Keimanan kepada para Rasul adalah dengan membenarkan risalah (wahyu) dan menetapkan nubuwwah (kenabian) mereka. Dalil yang menunjukkan wajibnya beriman kepada para rasul amatlah banyak. Di antaranya firman Allah Ta’ala (yang artinya), ”Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain), serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (QS. An Nisa’ [4] : 151). Dari ayat di atas, Allah menghukumi kafir orang-orang yang membedakan antara beriman kepada Allah dan beriman kepada Rasul-Nya karena dia telah beriman pada sebagian dan kufur pada sebagian yang lain. Maka hal ini menunjukkan bahwa beriman kepada para rasul mulai dari Nabi Adam ’alaihis salam hingga Nabi kita -Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam- adalah wajib. Hikmah Diutusnya Para Rasul Pengutusan para rasul merupakan nikmat Allah bagi para hamba-Nya. Karena kebutuhan hamba pada para rasul sangat mendesak (primer). Seorang hamba tidak mungkin mengatur kondisi dan menegakkan agama tanpa perantara mereka. Kebutuhan hamba pada rasul melebihi kebutuhannya pada makan dan minum. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-Nya, dalam mengenal Allah, mengetahui sesuatu yang bermanfaat atau membahayakannya, juga dalam mengenal rincian syari’at berupa perintah, larangan, dan hal yang dibolehkan, serta menjelaskan pula hal-hal yang dicintai Allah dan dibenci-Nya. Tidak ada jalan mengetahui yang demikian kecuali melalui para rasul, karena akal tidak dapat menunjuki pada rincian perkara ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Manusia itu adalah umat yang satu (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah [2] : 213). Kenabian (Nubuwwah) adalah Pilihan Allah Perlu pembaca sekalian ketahui, bahwasanya kenabian (nubuwwah) merupakan pilihan Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya (yang artinya),”Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj [22] : 75). Kenabian (nubuwah) bukanlah hasil kerja keras hamba, yang dicari dengan membebani diri melakukan berbagai macam ibadah, menghiasi diri dengan akhlaq dan selalu melatih diri, sebagaimana dikatakan para filosof dan juga diyakini oleh ahli tasawuf. Allah membantah perkataan mereka ini dalam firman Allah lainnya (yang artinya),”Mereka berkata: Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah. Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.” (QS. Al An’am [6] : 124). Oleh karena itu, kenabian merupakan pilihan Allah sesuai dengan hikmah dan ilmu-Nya siapa yang pantas mengemban kenabian ini. Kenabian bukanlah usaha seorang hamba sedikitpun. Nabi Terakhir, Untuk Seluruh Umat dan Penutup Risalah Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam memiliki kekhususan dibanding dengan nabi lainnya. Di antaranya adalah : [1] Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),”Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al Ahzab [33] : 40) dan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam (yang artinya),”Aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad dengan sanad shohih menurut Muslim) [2] Syari’at beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh umat, bukan hanya untuk orang Arab. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’ [34] : 28). ”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’ [21] : 107). ”Katakanlah: Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf [7] : 158). Maka sungguh sangat tidak tepat, perkataan aliran JIL yang mengambil perkataan kaum orientalis barat bahwa agama Islam adalah hanya untuk orang Arab. Semoga Allah melindungi kita dari semua ajaran mereka yang sesat dan menyesatkan. [3] Berakhirnya wahyu adalah dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),”Sesungguhnya risalah (wahyu) dan nubuwwah (kenabian) telah terputus, tidak ada Rasul dan Nabi sesudahku.” (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan sanadnya shohih). Adapun turunnya Nabi Isa ’alaihis salam di akhir zaman nanti, tidak berarti wahyu belum berakhir. Wahyu (risalah) sudah berakhir karena Nabi Isa ’alaihis salam turun bukan membawa syari’at baru lagi, tetapi beliau beribadah dengan syariat Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Ini berarti syari’at Nabi Isa ’alaihis salam telah dihapus dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Perlukah Diutus Rasul Baru ? Inilah yang menjadi inti pembahasan kita saat ini. Banyak aliran baru yang mengaku sebagai Islam yang muncul pada abad milenium saat ini dengan membawa ajaran dan pemahaman baru yang tidak ada contoh dari generasi terbaik umat ini yaitu para sahabat. Padahal Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam sudah menjelaskan bahwa tidak ada nabi dan rasul lagi sesudah beliau. Dan tidak ada wahyu lagi setelah diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana kami jelaskan di atas. Maka untuk menjawab syubhat mereka yang mengatakan masih perlu adanya rasul baru, kami akan membawakan empat sebab yang bisa menjadi alasan diutusnya rasul baru dan akan kami jawab. SEBAB I, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun, Nabi tersebut tidak mengajari mereka. Nabi tersebut diutus kepada umat lainnya dan ajaran tersebut sampai kepada mereka. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, karena Islam saat ini sudah tersebar di setiap negeri hingga pelosok, sehingga tidak butuh lagi adanya rasul baru. SEBAB II, pada suatu umat, sebelumnya telah diutus seorang Nabi. Namun ajarannya telah hilang karena telah dilupakan atau telah bercampur dengan berbagai penyimpangan hingga umat tersebut tidak dapat mengikuti ajaran tersebut dengan benar dan sempurna. Jawaban : Sebab ini juga tidak mungkin ada, karena Al Qur’an dan As Sunnah telah Allah jaga dan pelihara. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr [15] : 9). Sehingga tidak perlu diutus rasul baru lagi. SEBAB III, pada umat tersebut, sebelumnya telah diutus seorang Nabi dan ajarannya juga berlaku untuk umat sesudahnya. Ini berarti sangat dibutuhkan diutusnya Nabi selanjutnya untuk menyempurnakan ajarannya. Jawaban : Sebab ini tidak mungkin ada setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, karena agama ini telah sempurna sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya,”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3). Maka tidak perlu diutus rasul baru lagi. SEBAB IV, pada umat tersebut telah diutus seorang nabi. Namun, sangat dibutuhkan pula diutusnya nabi bersamanya untuk membenarkan dan menguatkannya. Jawaban : Jika ini memang sangat perlu dan sangat mendesak untuk membenarkan dan menguatkan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tentu saja Allah akan mengutus seorang Nabi di zaman beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. Namun kenyataannya tidak ada seorang Nabi yang Allah utus pada zaman tersebut. (Empat sebab ini disebutkan oleh Abul A’la Al Maududi sebagai bantahan kepada Ahmadiyah yang kami nukil dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod) Kesimpulan : Keempat sebab ini sudah tidak ada lagi setelah diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Oleh karena itu, tidak ada nabi-nabi baru lagi sesudah beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. Maka sungguh sangat sesat sekali orang-orang yang beranggapan boleh adanya nabi atau rasul setelah nabi yang terakhir dan penutup para nabi (Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam). Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai penyimpangan dan menunjuki kita untuk mengikuti jejak suri tauladan kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga jejak generasi terbaik umat ini dari para sahabat dan tabi’in. Innahu huwas sami’ul ’alim. Sumber rujukan : (1) Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, Syaikh Sholih Al Fauzan, (2) Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jazairi Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Mengapa Kita Harus Mengenal Rasul?

Yang disembelih Itu Ishaq, Bukan Ismail

Ini juga adalah kerancuan yang dimunculkan oleh Makrus (yang mengaku habib). Dia mengatakan, ”Isi dalam Al Qur’an itu tidak ada satu pun yang salah, namun hanya terjadi kesalah pahaman. Contoh kecil adalah dalam perayaan Idul Adha. Menurut Islam yang disembelih adalah Ismail sedangkan menurut Kristen adalah Iskak (mungkin yang dimaksudkan adalah Ishaq, pen).” Kemudian dia mengatakan,”Mana dalilnya yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail?” Lalu dia begitu tegasnya mengatakan,”Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail. Justru yang disembelih oleh Ibrahim adalah Ishaq walaupun pada akhirnya diganti domba. Di dalam kitab suci Al Qur’an, yang dikatakan disembelih adalah Ishaq bukan Ismail.” Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Berikut sanggahannya: Kami begitu heran, kok dia begitu lancangnya menyatakan demikian sebagaimana dia menyatakan pula bahwa tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dia mengatakan dengan membawa nama Al Qur’an maka kami akan buktikan dengan membawa ayat dan tafsir mengenai hal ini. Marilah kita lihat tentang kisah Ibrahim, Isma’il dan Ishaq pada Surat Ash Shafaat ayat 100-113. رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (100) فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ (101) فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (103) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107) وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآَخِرِينَ (108) سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ (109) كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (110) إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِينَ (111) وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌ (113) “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (yaitu Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman. Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.” Lalu apakah betul anak yang disembelih adalah Ishaq? Hal ini sudah dijawab oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Mari kita lihat! “Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar”. Anak ini adalah Ismail ‘alaihis salam. Karena Ismail adalah anak pertama Ibrahim ‘alaihis salam. Dan Ismail lebih tua daripada Ishaq dengan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin dan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani, pen). Bahkan di dalam Kitab mereka (Taurat dan Injil, pen), Isma’il lahir pada saat Ibrahim berumur 86 tahun, sedangkan Ishaq lahir pada saat Ibrahim beumur 99 tahun. Menurut Ahlul Kitab, sesungguhnya Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang wahid (tunggal). Dan di naskah lain dikatakan ‘bikr (anak pertama)’. Lalu mereka melempar (menghilangkan) perkataan ini dengan melakukan kedustaan dan kebohongan, yaitu sengaja mengganti dengan nama Ishaq. Mereka tidak membolehkan (menyetujui) hal ini karena menyelisihi nash kitab mereka. Sesungguhnya mereka mengganti dengan nama Ishaq karena Ishaq adalah bapak mereka. Sedangkan Isma’il adalah bapak orang Arab. Oleh karena itu mereka dengki kepada orang Arab (umat Islam), lalu menambahkan demikian dan mereka merubah nama anak pertama Ibrahim ini. Sebagian ulama juga telah berpendapat bahwa yang disembelih adalah Ishaq sebagaimana diceritakan dari beberapa salaf, bahkan dikatakan pula oleh beberapa orang sahabat. Dan pendapat ini tidaklah berlandaskan pada Kitab (Al Qur’an) maupun Sunnah. Aku menduga bahwa hal ini tidaklah didapatkan kecuali dari berita Ahli Kitab lalu diambil oleh kaum muslimin tanpa ada hajat (kebutuhan). Padahal Al Qur’an telah menjadi saksi dan petunjuk bahwa yang disembelih adalah Isma’il. Karena Ismail telah disebut dengan ‘seorang anak yang amat sabar’ dan disebutkan bahwa dia disembelih. Kemudian dikatakan pada ayat berikutnya ‘Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh’. Dan tatkala malaikat memberi kabar mengenai kelahiran Ishaq, mereka mengatakan, { إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ عَلِيمٍ } “Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki yang alim” (QS. Al Hijr [15] : 53) Kemudian Allah firmankan pula, { فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ } “Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak adalah Yaqub.” (QS. Hud [11] : 71) Yaitu akan lahir bagi Ibrahim dalam kehidupan Ibrahim dan Istrinya Ya’qub. Ya’qub inilah yang darinya akan lahir keturunan dan cucu Ibrahim. Dan telah lewat di atas bahwa tidak boleh setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil (lihat umur Ishaq dan Ismail di atas selisih 13 tahun). Karena Allah Ta’ala telah menjanjikan bagi Ibrahim dan istrinya keturunan dan cucu. Bagaimana mungkin setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq sedangkan dia masih kecil? Sedangkan Isma’il disifati dengan ‘hilm’ (sabar) di sini karena hal ini lebih sesuai dengan konteks ayat.” Demikianlah penjelasan dari Ibnu Katsir. Tafsiran yang lainnya pula –yang insya Allah akan lebih memperjelas- adalah perkataan Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi dalam tafsirnya Adwa’ul Bayan. Beliau rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah –semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepada engkau-. Sesungguhnya Al Qur’an Al ‘Azhim telah menunjukkan pada dua tempat bahwa yang disembelih adalah Isma’il dan bukanlah Ishaq. Yang pertama pada surat Ash Shoffaat dan yang kedua pada surat Hud.” Yang pertama adalah pada surat Ash Shoffaat sebagaimana telah kami tunjukkan di atas dan yang kedua adalah surat Hud ayat 71 di atas. Ringkasnya, Syaikh Muhammad Asy Syinqithi menjelaskan bahwa : Pertama; Yang menunjukkan bahwa Isma’il-lah yang disembelih adalah berdasarkan konteks ayat. Dapat kita lihat dari jalan cerita ayat ini. Pada awalnya Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan anak yang amat sabar. Kemudian pada ayat 112, Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan Ishaq yang akan lahir darinya cucu yaitu Ya’qub. Maka hal ini menunjukkan bahwa berita pertama adalah berbeda dengan berita kedua. Karena tidak boleh membawa maksud Al Qur’an bahwa berita pertama adalah mengenai Ishaq. Kemudian setelah disembelih, lalu pada akhir kisah disebut lagi ‘telah Kami kabarkan pada Ibrahim mengenai Ishaq’. Maka ini merupakan pengulangan tanpa ada faedah dan apa gunanya Allah menurunkannya berulang. Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa yang anak yang diberitakan pertama kali lalu disembelih adalah Isma’il. Sedangkan berita mengenai Ishaq adalah nash yang berdiri sendiri setelah itu. Kedua; Adapun pada ayat kedua yaitu surat Hud ayat 17. Yaitu bahwasanya utusan Allah dari malaikat menyampaikan kabar gembira kepada Ibrahim mengenai Ishaq. Lalu Ishaq akan melahirkan Ya’qub. Maka sungguh tidak masuk akal, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil dan Ibrahim telah meyakini bahwa dia akan hidup hingga Ya’qub lahir. Dari penjelasan ini, kita dapat lihat siapakah yang salah paham, Si Habib ini ataukah para ulama ahli tafsir. Tentu ulama ahli tafsir lebih berilmu dan lebih paham daripada dia. Baca Juga: Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua (Kisah Ismail dan Istrinya) Inilah Asal Mula Air Zamzam, dari Kisah Ismail dan Ibunya Hajar Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal dan Ari Wahyudi Ringkasan dari tulisan kami berdua yang pernah dipublish di www.muslim.or.id (silakan download artikel selengkapnya di page e-book RUMAYSHO di atas) Tagsidul adha kisah nabi ismail nabi ismail

Yang disembelih Itu Ishaq, Bukan Ismail

Ini juga adalah kerancuan yang dimunculkan oleh Makrus (yang mengaku habib). Dia mengatakan, ”Isi dalam Al Qur’an itu tidak ada satu pun yang salah, namun hanya terjadi kesalah pahaman. Contoh kecil adalah dalam perayaan Idul Adha. Menurut Islam yang disembelih adalah Ismail sedangkan menurut Kristen adalah Iskak (mungkin yang dimaksudkan adalah Ishaq, pen).” Kemudian dia mengatakan,”Mana dalilnya yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail?” Lalu dia begitu tegasnya mengatakan,”Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail. Justru yang disembelih oleh Ibrahim adalah Ishaq walaupun pada akhirnya diganti domba. Di dalam kitab suci Al Qur’an, yang dikatakan disembelih adalah Ishaq bukan Ismail.” Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Berikut sanggahannya: Kami begitu heran, kok dia begitu lancangnya menyatakan demikian sebagaimana dia menyatakan pula bahwa tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dia mengatakan dengan membawa nama Al Qur’an maka kami akan buktikan dengan membawa ayat dan tafsir mengenai hal ini. Marilah kita lihat tentang kisah Ibrahim, Isma’il dan Ishaq pada Surat Ash Shafaat ayat 100-113. رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (100) فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ (101) فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (103) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107) وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآَخِرِينَ (108) سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ (109) كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (110) إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِينَ (111) وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌ (113) “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (yaitu Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman. Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.” Lalu apakah betul anak yang disembelih adalah Ishaq? Hal ini sudah dijawab oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Mari kita lihat! “Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar”. Anak ini adalah Ismail ‘alaihis salam. Karena Ismail adalah anak pertama Ibrahim ‘alaihis salam. Dan Ismail lebih tua daripada Ishaq dengan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin dan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani, pen). Bahkan di dalam Kitab mereka (Taurat dan Injil, pen), Isma’il lahir pada saat Ibrahim berumur 86 tahun, sedangkan Ishaq lahir pada saat Ibrahim beumur 99 tahun. Menurut Ahlul Kitab, sesungguhnya Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang wahid (tunggal). Dan di naskah lain dikatakan ‘bikr (anak pertama)’. Lalu mereka melempar (menghilangkan) perkataan ini dengan melakukan kedustaan dan kebohongan, yaitu sengaja mengganti dengan nama Ishaq. Mereka tidak membolehkan (menyetujui) hal ini karena menyelisihi nash kitab mereka. Sesungguhnya mereka mengganti dengan nama Ishaq karena Ishaq adalah bapak mereka. Sedangkan Isma’il adalah bapak orang Arab. Oleh karena itu mereka dengki kepada orang Arab (umat Islam), lalu menambahkan demikian dan mereka merubah nama anak pertama Ibrahim ini. Sebagian ulama juga telah berpendapat bahwa yang disembelih adalah Ishaq sebagaimana diceritakan dari beberapa salaf, bahkan dikatakan pula oleh beberapa orang sahabat. Dan pendapat ini tidaklah berlandaskan pada Kitab (Al Qur’an) maupun Sunnah. Aku menduga bahwa hal ini tidaklah didapatkan kecuali dari berita Ahli Kitab lalu diambil oleh kaum muslimin tanpa ada hajat (kebutuhan). Padahal Al Qur’an telah menjadi saksi dan petunjuk bahwa yang disembelih adalah Isma’il. Karena Ismail telah disebut dengan ‘seorang anak yang amat sabar’ dan disebutkan bahwa dia disembelih. Kemudian dikatakan pada ayat berikutnya ‘Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh’. Dan tatkala malaikat memberi kabar mengenai kelahiran Ishaq, mereka mengatakan, { إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ عَلِيمٍ } “Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki yang alim” (QS. Al Hijr [15] : 53) Kemudian Allah firmankan pula, { فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ } “Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak adalah Yaqub.” (QS. Hud [11] : 71) Yaitu akan lahir bagi Ibrahim dalam kehidupan Ibrahim dan Istrinya Ya’qub. Ya’qub inilah yang darinya akan lahir keturunan dan cucu Ibrahim. Dan telah lewat di atas bahwa tidak boleh setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil (lihat umur Ishaq dan Ismail di atas selisih 13 tahun). Karena Allah Ta’ala telah menjanjikan bagi Ibrahim dan istrinya keturunan dan cucu. Bagaimana mungkin setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq sedangkan dia masih kecil? Sedangkan Isma’il disifati dengan ‘hilm’ (sabar) di sini karena hal ini lebih sesuai dengan konteks ayat.” Demikianlah penjelasan dari Ibnu Katsir. Tafsiran yang lainnya pula –yang insya Allah akan lebih memperjelas- adalah perkataan Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi dalam tafsirnya Adwa’ul Bayan. Beliau rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah –semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepada engkau-. Sesungguhnya Al Qur’an Al ‘Azhim telah menunjukkan pada dua tempat bahwa yang disembelih adalah Isma’il dan bukanlah Ishaq. Yang pertama pada surat Ash Shoffaat dan yang kedua pada surat Hud.” Yang pertama adalah pada surat Ash Shoffaat sebagaimana telah kami tunjukkan di atas dan yang kedua adalah surat Hud ayat 71 di atas. Ringkasnya, Syaikh Muhammad Asy Syinqithi menjelaskan bahwa : Pertama; Yang menunjukkan bahwa Isma’il-lah yang disembelih adalah berdasarkan konteks ayat. Dapat kita lihat dari jalan cerita ayat ini. Pada awalnya Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan anak yang amat sabar. Kemudian pada ayat 112, Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan Ishaq yang akan lahir darinya cucu yaitu Ya’qub. Maka hal ini menunjukkan bahwa berita pertama adalah berbeda dengan berita kedua. Karena tidak boleh membawa maksud Al Qur’an bahwa berita pertama adalah mengenai Ishaq. Kemudian setelah disembelih, lalu pada akhir kisah disebut lagi ‘telah Kami kabarkan pada Ibrahim mengenai Ishaq’. Maka ini merupakan pengulangan tanpa ada faedah dan apa gunanya Allah menurunkannya berulang. Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa yang anak yang diberitakan pertama kali lalu disembelih adalah Isma’il. Sedangkan berita mengenai Ishaq adalah nash yang berdiri sendiri setelah itu. Kedua; Adapun pada ayat kedua yaitu surat Hud ayat 17. Yaitu bahwasanya utusan Allah dari malaikat menyampaikan kabar gembira kepada Ibrahim mengenai Ishaq. Lalu Ishaq akan melahirkan Ya’qub. Maka sungguh tidak masuk akal, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil dan Ibrahim telah meyakini bahwa dia akan hidup hingga Ya’qub lahir. Dari penjelasan ini, kita dapat lihat siapakah yang salah paham, Si Habib ini ataukah para ulama ahli tafsir. Tentu ulama ahli tafsir lebih berilmu dan lebih paham daripada dia. Baca Juga: Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua (Kisah Ismail dan Istrinya) Inilah Asal Mula Air Zamzam, dari Kisah Ismail dan Ibunya Hajar Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal dan Ari Wahyudi Ringkasan dari tulisan kami berdua yang pernah dipublish di www.muslim.or.id (silakan download artikel selengkapnya di page e-book RUMAYSHO di atas) Tagsidul adha kisah nabi ismail nabi ismail
Ini juga adalah kerancuan yang dimunculkan oleh Makrus (yang mengaku habib). Dia mengatakan, ”Isi dalam Al Qur’an itu tidak ada satu pun yang salah, namun hanya terjadi kesalah pahaman. Contoh kecil adalah dalam perayaan Idul Adha. Menurut Islam yang disembelih adalah Ismail sedangkan menurut Kristen adalah Iskak (mungkin yang dimaksudkan adalah Ishaq, pen).” Kemudian dia mengatakan,”Mana dalilnya yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail?” Lalu dia begitu tegasnya mengatakan,”Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail. Justru yang disembelih oleh Ibrahim adalah Ishaq walaupun pada akhirnya diganti domba. Di dalam kitab suci Al Qur’an, yang dikatakan disembelih adalah Ishaq bukan Ismail.” Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Berikut sanggahannya: Kami begitu heran, kok dia begitu lancangnya menyatakan demikian sebagaimana dia menyatakan pula bahwa tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dia mengatakan dengan membawa nama Al Qur’an maka kami akan buktikan dengan membawa ayat dan tafsir mengenai hal ini. Marilah kita lihat tentang kisah Ibrahim, Isma’il dan Ishaq pada Surat Ash Shafaat ayat 100-113. رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (100) فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ (101) فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (103) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107) وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآَخِرِينَ (108) سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ (109) كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (110) إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِينَ (111) وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌ (113) “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (yaitu Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman. Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.” Lalu apakah betul anak yang disembelih adalah Ishaq? Hal ini sudah dijawab oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Mari kita lihat! “Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar”. Anak ini adalah Ismail ‘alaihis salam. Karena Ismail adalah anak pertama Ibrahim ‘alaihis salam. Dan Ismail lebih tua daripada Ishaq dengan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin dan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani, pen). Bahkan di dalam Kitab mereka (Taurat dan Injil, pen), Isma’il lahir pada saat Ibrahim berumur 86 tahun, sedangkan Ishaq lahir pada saat Ibrahim beumur 99 tahun. Menurut Ahlul Kitab, sesungguhnya Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang wahid (tunggal). Dan di naskah lain dikatakan ‘bikr (anak pertama)’. Lalu mereka melempar (menghilangkan) perkataan ini dengan melakukan kedustaan dan kebohongan, yaitu sengaja mengganti dengan nama Ishaq. Mereka tidak membolehkan (menyetujui) hal ini karena menyelisihi nash kitab mereka. Sesungguhnya mereka mengganti dengan nama Ishaq karena Ishaq adalah bapak mereka. Sedangkan Isma’il adalah bapak orang Arab. Oleh karena itu mereka dengki kepada orang Arab (umat Islam), lalu menambahkan demikian dan mereka merubah nama anak pertama Ibrahim ini. Sebagian ulama juga telah berpendapat bahwa yang disembelih adalah Ishaq sebagaimana diceritakan dari beberapa salaf, bahkan dikatakan pula oleh beberapa orang sahabat. Dan pendapat ini tidaklah berlandaskan pada Kitab (Al Qur’an) maupun Sunnah. Aku menduga bahwa hal ini tidaklah didapatkan kecuali dari berita Ahli Kitab lalu diambil oleh kaum muslimin tanpa ada hajat (kebutuhan). Padahal Al Qur’an telah menjadi saksi dan petunjuk bahwa yang disembelih adalah Isma’il. Karena Ismail telah disebut dengan ‘seorang anak yang amat sabar’ dan disebutkan bahwa dia disembelih. Kemudian dikatakan pada ayat berikutnya ‘Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh’. Dan tatkala malaikat memberi kabar mengenai kelahiran Ishaq, mereka mengatakan, { إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ عَلِيمٍ } “Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki yang alim” (QS. Al Hijr [15] : 53) Kemudian Allah firmankan pula, { فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ } “Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak adalah Yaqub.” (QS. Hud [11] : 71) Yaitu akan lahir bagi Ibrahim dalam kehidupan Ibrahim dan Istrinya Ya’qub. Ya’qub inilah yang darinya akan lahir keturunan dan cucu Ibrahim. Dan telah lewat di atas bahwa tidak boleh setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil (lihat umur Ishaq dan Ismail di atas selisih 13 tahun). Karena Allah Ta’ala telah menjanjikan bagi Ibrahim dan istrinya keturunan dan cucu. Bagaimana mungkin setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq sedangkan dia masih kecil? Sedangkan Isma’il disifati dengan ‘hilm’ (sabar) di sini karena hal ini lebih sesuai dengan konteks ayat.” Demikianlah penjelasan dari Ibnu Katsir. Tafsiran yang lainnya pula –yang insya Allah akan lebih memperjelas- adalah perkataan Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi dalam tafsirnya Adwa’ul Bayan. Beliau rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah –semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepada engkau-. Sesungguhnya Al Qur’an Al ‘Azhim telah menunjukkan pada dua tempat bahwa yang disembelih adalah Isma’il dan bukanlah Ishaq. Yang pertama pada surat Ash Shoffaat dan yang kedua pada surat Hud.” Yang pertama adalah pada surat Ash Shoffaat sebagaimana telah kami tunjukkan di atas dan yang kedua adalah surat Hud ayat 71 di atas. Ringkasnya, Syaikh Muhammad Asy Syinqithi menjelaskan bahwa : Pertama; Yang menunjukkan bahwa Isma’il-lah yang disembelih adalah berdasarkan konteks ayat. Dapat kita lihat dari jalan cerita ayat ini. Pada awalnya Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan anak yang amat sabar. Kemudian pada ayat 112, Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan Ishaq yang akan lahir darinya cucu yaitu Ya’qub. Maka hal ini menunjukkan bahwa berita pertama adalah berbeda dengan berita kedua. Karena tidak boleh membawa maksud Al Qur’an bahwa berita pertama adalah mengenai Ishaq. Kemudian setelah disembelih, lalu pada akhir kisah disebut lagi ‘telah Kami kabarkan pada Ibrahim mengenai Ishaq’. Maka ini merupakan pengulangan tanpa ada faedah dan apa gunanya Allah menurunkannya berulang. Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa yang anak yang diberitakan pertama kali lalu disembelih adalah Isma’il. Sedangkan berita mengenai Ishaq adalah nash yang berdiri sendiri setelah itu. Kedua; Adapun pada ayat kedua yaitu surat Hud ayat 17. Yaitu bahwasanya utusan Allah dari malaikat menyampaikan kabar gembira kepada Ibrahim mengenai Ishaq. Lalu Ishaq akan melahirkan Ya’qub. Maka sungguh tidak masuk akal, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil dan Ibrahim telah meyakini bahwa dia akan hidup hingga Ya’qub lahir. Dari penjelasan ini, kita dapat lihat siapakah yang salah paham, Si Habib ini ataukah para ulama ahli tafsir. Tentu ulama ahli tafsir lebih berilmu dan lebih paham daripada dia. Baca Juga: Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua (Kisah Ismail dan Istrinya) Inilah Asal Mula Air Zamzam, dari Kisah Ismail dan Ibunya Hajar Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal dan Ari Wahyudi Ringkasan dari tulisan kami berdua yang pernah dipublish di www.muslim.or.id (silakan download artikel selengkapnya di page e-book RUMAYSHO di atas) Tagsidul adha kisah nabi ismail nabi ismail


Ini juga adalah kerancuan yang dimunculkan oleh Makrus (yang mengaku habib). Dia mengatakan, ”Isi dalam Al Qur’an itu tidak ada satu pun yang salah, namun hanya terjadi kesalah pahaman. Contoh kecil adalah dalam perayaan Idul Adha. Menurut Islam yang disembelih adalah Ismail sedangkan menurut Kristen adalah Iskak (mungkin yang dimaksudkan adalah Ishaq, pen).” Kemudian dia mengatakan,”Mana dalilnya yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail?” Lalu dia begitu tegasnya mengatakan,”Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail. Justru yang disembelih oleh Ibrahim adalah Ishaq walaupun pada akhirnya diganti domba. Di dalam kitab suci Al Qur’an, yang dikatakan disembelih adalah Ishaq bukan Ismail.” Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Hanya 10 Menit, Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim Berikut sanggahannya: Kami begitu heran, kok dia begitu lancangnya menyatakan demikian sebagaimana dia menyatakan pula bahwa tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dia mengatakan dengan membawa nama Al Qur’an maka kami akan buktikan dengan membawa ayat dan tafsir mengenai hal ini. Marilah kita lihat tentang kisah Ibrahim, Isma’il dan Ishaq pada Surat Ash Shafaat ayat 100-113. رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (100) فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ (101) فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (103) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107) وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآَخِرِينَ (108) سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ (109) كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (110) إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِينَ (111) وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌ (113) “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (yaitu Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman. Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.” Lalu apakah betul anak yang disembelih adalah Ishaq? Hal ini sudah dijawab oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Mari kita lihat! “Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar”. Anak ini adalah Ismail ‘alaihis salam. Karena Ismail adalah anak pertama Ibrahim ‘alaihis salam. Dan Ismail lebih tua daripada Ishaq dengan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin dan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani, pen). Bahkan di dalam Kitab mereka (Taurat dan Injil, pen), Isma’il lahir pada saat Ibrahim berumur 86 tahun, sedangkan Ishaq lahir pada saat Ibrahim beumur 99 tahun. Menurut Ahlul Kitab, sesungguhnya Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang wahid (tunggal). Dan di naskah lain dikatakan ‘bikr (anak pertama)’. Lalu mereka melempar (menghilangkan) perkataan ini dengan melakukan kedustaan dan kebohongan, yaitu sengaja mengganti dengan nama Ishaq. Mereka tidak membolehkan (menyetujui) hal ini karena menyelisihi nash kitab mereka. Sesungguhnya mereka mengganti dengan nama Ishaq karena Ishaq adalah bapak mereka. Sedangkan Isma’il adalah bapak orang Arab. Oleh karena itu mereka dengki kepada orang Arab (umat Islam), lalu menambahkan demikian dan mereka merubah nama anak pertama Ibrahim ini. Sebagian ulama juga telah berpendapat bahwa yang disembelih adalah Ishaq sebagaimana diceritakan dari beberapa salaf, bahkan dikatakan pula oleh beberapa orang sahabat. Dan pendapat ini tidaklah berlandaskan pada Kitab (Al Qur’an) maupun Sunnah. Aku menduga bahwa hal ini tidaklah didapatkan kecuali dari berita Ahli Kitab lalu diambil oleh kaum muslimin tanpa ada hajat (kebutuhan). Padahal Al Qur’an telah menjadi saksi dan petunjuk bahwa yang disembelih adalah Isma’il. Karena Ismail telah disebut dengan ‘seorang anak yang amat sabar’ dan disebutkan bahwa dia disembelih. Kemudian dikatakan pada ayat berikutnya ‘Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh’. Dan tatkala malaikat memberi kabar mengenai kelahiran Ishaq, mereka mengatakan, { إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ عَلِيمٍ } “Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki yang alim” (QS. Al Hijr [15] : 53) Kemudian Allah firmankan pula, { فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ } “Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak adalah Yaqub.” (QS. Hud [11] : 71) Yaitu akan lahir bagi Ibrahim dalam kehidupan Ibrahim dan Istrinya Ya’qub. Ya’qub inilah yang darinya akan lahir keturunan dan cucu Ibrahim. Dan telah lewat di atas bahwa tidak boleh setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil (lihat umur Ishaq dan Ismail di atas selisih 13 tahun). Karena Allah Ta’ala telah menjanjikan bagi Ibrahim dan istrinya keturunan dan cucu. Bagaimana mungkin setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq sedangkan dia masih kecil? Sedangkan Isma’il disifati dengan ‘hilm’ (sabar) di sini karena hal ini lebih sesuai dengan konteks ayat.” Demikianlah penjelasan dari Ibnu Katsir. Tafsiran yang lainnya pula –yang insya Allah akan lebih memperjelas- adalah perkataan Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi dalam tafsirnya Adwa’ul Bayan. Beliau rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah –semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepada engkau-. Sesungguhnya Al Qur’an Al ‘Azhim telah menunjukkan pada dua tempat bahwa yang disembelih adalah Isma’il dan bukanlah Ishaq. Yang pertama pada surat Ash Shoffaat dan yang kedua pada surat Hud.” Yang pertama adalah pada surat Ash Shoffaat sebagaimana telah kami tunjukkan di atas dan yang kedua adalah surat Hud ayat 71 di atas. Ringkasnya, Syaikh Muhammad Asy Syinqithi menjelaskan bahwa : Pertama; Yang menunjukkan bahwa Isma’il-lah yang disembelih adalah berdasarkan konteks ayat. Dapat kita lihat dari jalan cerita ayat ini. Pada awalnya Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan anak yang amat sabar. Kemudian pada ayat 112, Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan Ishaq yang akan lahir darinya cucu yaitu Ya’qub. Maka hal ini menunjukkan bahwa berita pertama adalah berbeda dengan berita kedua. Karena tidak boleh membawa maksud Al Qur’an bahwa berita pertama adalah mengenai Ishaq. Kemudian setelah disembelih, lalu pada akhir kisah disebut lagi ‘telah Kami kabarkan pada Ibrahim mengenai Ishaq’. Maka ini merupakan pengulangan tanpa ada faedah dan apa gunanya Allah menurunkannya berulang. Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa yang anak yang diberitakan pertama kali lalu disembelih adalah Isma’il. Sedangkan berita mengenai Ishaq adalah nash yang berdiri sendiri setelah itu. Kedua; Adapun pada ayat kedua yaitu surat Hud ayat 17. Yaitu bahwasanya utusan Allah dari malaikat menyampaikan kabar gembira kepada Ibrahim mengenai Ishaq. Lalu Ishaq akan melahirkan Ya’qub. Maka sungguh tidak masuk akal, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil dan Ibrahim telah meyakini bahwa dia akan hidup hingga Ya’qub lahir. Dari penjelasan ini, kita dapat lihat siapakah yang salah paham, Si Habib ini ataukah para ulama ahli tafsir. Tentu ulama ahli tafsir lebih berilmu dan lebih paham daripada dia. Baca Juga: Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua (Kisah Ismail dan Istrinya) Inilah Asal Mula Air Zamzam, dari Kisah Ismail dan Ibunya Hajar Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal dan Ari Wahyudi Ringkasan dari tulisan kami berdua yang pernah dipublish di www.muslim.or.id (silakan download artikel selengkapnya di page e-book RUMAYSHO di atas) Tagsidul adha kisah nabi ismail nabi ismail

Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia

Para pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Amal ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah 2. Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai 3. Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal 4. Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah Perlu pembaca sekalian ketahui bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi 2 syarat : Pertama, memurnikan ibadah kepada Allah semata (tauhid) dan tidak melakukan kesyirikan. Kedua, mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibadah apapun yang tidak memenuhi salah satu dari kedua syarat ini, maka ibadah tersebut tidak diterima. Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, ”Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam) Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata,”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.” Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya, namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya,”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id) Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.”(Muttafaqun ‘alaihi). Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh) Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72) Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul). Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtashot Syarh Al Wajibat) Baca Juga: Jembatan Ambruk Karena Tidak Ada Tumbal? Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an). Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah. Wahai saudaraku, bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam -kekasih Allah yang bersih tauhidnya dari perbuatan syirik-. Beliau masih berdo’a kepada Allah :”Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35). Jika beliau yang sempurna tauhidnya saja masih takut terhadap syirik, tentu kita semua yang miskin ilmu dan iman tidak boleh merasa aman darinya. Ibrahim At Taimi berkata: ”Dan siapakah yang lebih merasa aman tertimpa bala’ (yaitu syirik) setelah Nabi Ibrahim.” Tidaklah seseorang merasa aman dari syirik kecuali dia adalah orang yang paling bodoh tentang syirik. (Fathul Majid) Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedang kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu atas sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid)

Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia

Para pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Amal ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah 2. Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai 3. Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal 4. Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah Perlu pembaca sekalian ketahui bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi 2 syarat : Pertama, memurnikan ibadah kepada Allah semata (tauhid) dan tidak melakukan kesyirikan. Kedua, mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibadah apapun yang tidak memenuhi salah satu dari kedua syarat ini, maka ibadah tersebut tidak diterima. Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, ”Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam) Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata,”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.” Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya, namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya,”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id) Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.”(Muttafaqun ‘alaihi). Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh) Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72) Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul). Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtashot Syarh Al Wajibat) Baca Juga: Jembatan Ambruk Karena Tidak Ada Tumbal? Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an). Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah. Wahai saudaraku, bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam -kekasih Allah yang bersih tauhidnya dari perbuatan syirik-. Beliau masih berdo’a kepada Allah :”Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35). Jika beliau yang sempurna tauhidnya saja masih takut terhadap syirik, tentu kita semua yang miskin ilmu dan iman tidak boleh merasa aman darinya. Ibrahim At Taimi berkata: ”Dan siapakah yang lebih merasa aman tertimpa bala’ (yaitu syirik) setelah Nabi Ibrahim.” Tidaklah seseorang merasa aman dari syirik kecuali dia adalah orang yang paling bodoh tentang syirik. (Fathul Majid) Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedang kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu atas sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid)
Para pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Amal ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah 2. Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai 3. Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal 4. Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah Perlu pembaca sekalian ketahui bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi 2 syarat : Pertama, memurnikan ibadah kepada Allah semata (tauhid) dan tidak melakukan kesyirikan. Kedua, mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibadah apapun yang tidak memenuhi salah satu dari kedua syarat ini, maka ibadah tersebut tidak diterima. Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, ”Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam) Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata,”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.” Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya, namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya,”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id) Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.”(Muttafaqun ‘alaihi). Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh) Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72) Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul). Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtashot Syarh Al Wajibat) Baca Juga: Jembatan Ambruk Karena Tidak Ada Tumbal? Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an). Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah. Wahai saudaraku, bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam -kekasih Allah yang bersih tauhidnya dari perbuatan syirik-. Beliau masih berdo’a kepada Allah :”Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35). Jika beliau yang sempurna tauhidnya saja masih takut terhadap syirik, tentu kita semua yang miskin ilmu dan iman tidak boleh merasa aman darinya. Ibrahim At Taimi berkata: ”Dan siapakah yang lebih merasa aman tertimpa bala’ (yaitu syirik) setelah Nabi Ibrahim.” Tidaklah seseorang merasa aman dari syirik kecuali dia adalah orang yang paling bodoh tentang syirik. (Fathul Majid) Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedang kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu atas sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid)


Para pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Amal ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah 2. Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai 3. Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal 4. Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah Perlu pembaca sekalian ketahui bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi 2 syarat : Pertama, memurnikan ibadah kepada Allah semata (tauhid) dan tidak melakukan kesyirikan. Kedua, mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibadah apapun yang tidak memenuhi salah satu dari kedua syarat ini, maka ibadah tersebut tidak diterima. Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, ”Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam) Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata,”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.” Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya, namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya,”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id) Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.”(Muttafaqun ‘alaihi). Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh) Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72) Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul). Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtashot Syarh Al Wajibat) Baca Juga: Jembatan Ambruk Karena Tidak Ada Tumbal? Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an). Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah. Wahai saudaraku, bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam -kekasih Allah yang bersih tauhidnya dari perbuatan syirik-. Beliau masih berdo’a kepada Allah :”Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35). Jika beliau yang sempurna tauhidnya saja masih takut terhadap syirik, tentu kita semua yang miskin ilmu dan iman tidak boleh merasa aman darinya. Ibrahim At Taimi berkata: ”Dan siapakah yang lebih merasa aman tertimpa bala’ (yaitu syirik) setelah Nabi Ibrahim.” Tidaklah seseorang merasa aman dari syirik kecuali dia adalah orang yang paling bodoh tentang syirik. (Fathul Majid) Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedang kami mengetahuinya dan kami memohon ampunan kepada-Mu atas sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid)

Begitu Indahnya Surga, Sangat Ngerinya Neraka

Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid) Saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah, sesungguhnya orang yang tidak mengenal kemuliaan akhirat dan malas beribadah akan menganggap dunia ini sebagai negeri yang senantiasa ia tempati. Ia selalu merasa kurang terhadap apa yang dimilikinya, tidak pernah merasa cukup mengejar dunia sampai segala keinginannya terpenuhi. Padahal, apa yang ia usahakan, berupa harta, anak, dan lain-lain, semua itu tidak akan pernah menimbulkan kepuasan pada dirinya, bahkan mampu membawa kesengsaraan baginya. Seharusnya dia menyadari bahwa sebentar lagi kematian akan menghampirinya. Adapun orang yang mendapat taufik, dia menyadari bahwa dunia dan segala keindahannya itu hanyalah tipuan belaka, sehingga dia tidak terperdaya bahkan sebaliknya akan bergegas menuju ampunan Allah serta surga yang seluas langit dan bumi, yang dipersiapkan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Kenikmatan di Surga Saudaraku … Bersegeralah menuju ampunan Rabb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Allah azza wa jalla yang artinya, Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17). Di antara kenikmatan di surga yang Allah dan Rasul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah : 1. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Allah Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15). 2. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Allah yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33). 3. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim). 4. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami). 5. Memandang wajah Allah yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Allah mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Allah, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Allah menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Allah). Demi Allah, Allah belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim). Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya. Jalan Menuju Surga Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Allah berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya yang mulia. Di antaranya sebagaimana yang Allah jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah: Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang. Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan). Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan. Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya. Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya. Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya. Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim). Ya Allah, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan teguhkanlah kami di atasnya. Dahsyatnya Neraka Saudaraku … Kebalikan dari berbagai kenikmatan di atas, sebagian makhluk malah menuju neraka yang teramat panas. Dan Allah subhanahu wa taala telah memperingatkan kepada kita tentang neraka dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rosul-Nya. Alloh telah menggambarkan kepada kita tentang berbagai bentuk siksaan yang terdapat di dalamnya dengan penggambaran yang mampu membuat hati dan jantung ini serasa terbelah-belah. Maka perhatikanlah baik-baik terhadap apa yang datang dalam Al Quran dan As Sunnah tentang berbagai bentuk adzab (siksaan) di dalamnya. Di antara siksaan-siksaan bagi penduduk neraka adalah : 1. Kulit mereka diganti dengan yang baru, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab. (An Nisa : 56). 2. Bara apinya membakar sampai ke hati, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, (Yaitu) api (yang disediakan) Alloh yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (Al Humazah : 6-7). 3. Mereka diseret ke neraka di atas wajah mereka, sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Al Qomar : 48). 4. Minuman mereka seperti besi yang mendidih, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al Kahfi : 29). 5. Tubuh mereka membesar, sebagaimana sabda beliau shollallohu alaihi wa sallam yang artinya, Gigi taring orang kafir besarnya seperti gunung uhud dan tebal kulit mereka seukuran tiga perjalanan. (Shohihul Jaami) Begitu syadiid (keras) siksaan ini, lalu siksaan apa yang paling ringan bagi penghuni neraka? Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksanya ialah orang yang mengenakan dua sandal dari neraka lalu mendidih otaknya karena sangat mencekam panas dua sandalnya. (HR. Muslim). Wahai saudaraku … tidakkah kalian takut dengan siksa yang pedih dan dahsyat ini ??! Sebab-Sebab Masuk Neraka Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis sebab yang menyebabkan seseorang masuk neraka -semoga Alloh menyelamatkan kita darinya-. Jenis pertama adalah sebab-sebab yang menyebabkan pelakunya tidak lagi beriman, menjadikannya kafir, sekaligus membuatnya kekal di neraka. Di antara sebab-sebab jenis pertama ini adalah : Pertama, melakukan syirik akbar (besar), seperti bernadzar dan menyembelih kepada selain Alloh. Kedua, kufur kepada Alloh, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rosul-Nya, hari akhir, serta qodho dan qodhar dengan cara mendustakan, menentang, ataupun meragukannya. Ketiga, mengingkari kewajiban salah satu rukun Islam yang lima. Keempat, mengolok-olok dan mencaci Alloh, agama-Nya, atau Rosul-Nya. Kelima, berhukum dengan selain hukum Alloh dengan keyakinan hukum tersebut lebih benar dan lebih bermanfaat, atau setara dengan hukum Alloh, atau meyakini bolehnya hal tersebut. Keenam, kemunafikan yaitu menyembunyikan kekafiran dalam hatinya, akan tetapi dia menampakkan diri seolah-olah seorang muslim. Jenis kedua adalah sebab yang menyebabkan pelakunya berhak masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya. Di antaranya ialah: durhaka pada kedua orang tua, memutuskan silaturahmi, memakan riba, memakan harta anak yatim, bersaksi palsu, dan sumpah palsu. Ya Alloh, selamatkanlah kami dari neraka, lindungilah kami dari negeri yang penuh kehinaan dan kerusakan, dan tempatkanlah kami di negeri orang yang berbakti dan bertakwa. Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Begitu Indahnya Surga, Sangat Ngerinya Neraka

Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid) Saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah, sesungguhnya orang yang tidak mengenal kemuliaan akhirat dan malas beribadah akan menganggap dunia ini sebagai negeri yang senantiasa ia tempati. Ia selalu merasa kurang terhadap apa yang dimilikinya, tidak pernah merasa cukup mengejar dunia sampai segala keinginannya terpenuhi. Padahal, apa yang ia usahakan, berupa harta, anak, dan lain-lain, semua itu tidak akan pernah menimbulkan kepuasan pada dirinya, bahkan mampu membawa kesengsaraan baginya. Seharusnya dia menyadari bahwa sebentar lagi kematian akan menghampirinya. Adapun orang yang mendapat taufik, dia menyadari bahwa dunia dan segala keindahannya itu hanyalah tipuan belaka, sehingga dia tidak terperdaya bahkan sebaliknya akan bergegas menuju ampunan Allah serta surga yang seluas langit dan bumi, yang dipersiapkan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Kenikmatan di Surga Saudaraku … Bersegeralah menuju ampunan Rabb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Allah azza wa jalla yang artinya, Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17). Di antara kenikmatan di surga yang Allah dan Rasul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah : 1. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Allah Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15). 2. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Allah yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33). 3. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim). 4. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami). 5. Memandang wajah Allah yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Allah mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Allah, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Allah menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Allah). Demi Allah, Allah belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim). Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya. Jalan Menuju Surga Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Allah berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya yang mulia. Di antaranya sebagaimana yang Allah jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah: Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang. Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan). Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan. Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya. Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya. Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya. Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim). Ya Allah, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan teguhkanlah kami di atasnya. Dahsyatnya Neraka Saudaraku … Kebalikan dari berbagai kenikmatan di atas, sebagian makhluk malah menuju neraka yang teramat panas. Dan Allah subhanahu wa taala telah memperingatkan kepada kita tentang neraka dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rosul-Nya. Alloh telah menggambarkan kepada kita tentang berbagai bentuk siksaan yang terdapat di dalamnya dengan penggambaran yang mampu membuat hati dan jantung ini serasa terbelah-belah. Maka perhatikanlah baik-baik terhadap apa yang datang dalam Al Quran dan As Sunnah tentang berbagai bentuk adzab (siksaan) di dalamnya. Di antara siksaan-siksaan bagi penduduk neraka adalah : 1. Kulit mereka diganti dengan yang baru, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab. (An Nisa : 56). 2. Bara apinya membakar sampai ke hati, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, (Yaitu) api (yang disediakan) Alloh yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (Al Humazah : 6-7). 3. Mereka diseret ke neraka di atas wajah mereka, sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Al Qomar : 48). 4. Minuman mereka seperti besi yang mendidih, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al Kahfi : 29). 5. Tubuh mereka membesar, sebagaimana sabda beliau shollallohu alaihi wa sallam yang artinya, Gigi taring orang kafir besarnya seperti gunung uhud dan tebal kulit mereka seukuran tiga perjalanan. (Shohihul Jaami) Begitu syadiid (keras) siksaan ini, lalu siksaan apa yang paling ringan bagi penghuni neraka? Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksanya ialah orang yang mengenakan dua sandal dari neraka lalu mendidih otaknya karena sangat mencekam panas dua sandalnya. (HR. Muslim). Wahai saudaraku … tidakkah kalian takut dengan siksa yang pedih dan dahsyat ini ??! Sebab-Sebab Masuk Neraka Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis sebab yang menyebabkan seseorang masuk neraka -semoga Alloh menyelamatkan kita darinya-. Jenis pertama adalah sebab-sebab yang menyebabkan pelakunya tidak lagi beriman, menjadikannya kafir, sekaligus membuatnya kekal di neraka. Di antara sebab-sebab jenis pertama ini adalah : Pertama, melakukan syirik akbar (besar), seperti bernadzar dan menyembelih kepada selain Alloh. Kedua, kufur kepada Alloh, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rosul-Nya, hari akhir, serta qodho dan qodhar dengan cara mendustakan, menentang, ataupun meragukannya. Ketiga, mengingkari kewajiban salah satu rukun Islam yang lima. Keempat, mengolok-olok dan mencaci Alloh, agama-Nya, atau Rosul-Nya. Kelima, berhukum dengan selain hukum Alloh dengan keyakinan hukum tersebut lebih benar dan lebih bermanfaat, atau setara dengan hukum Alloh, atau meyakini bolehnya hal tersebut. Keenam, kemunafikan yaitu menyembunyikan kekafiran dalam hatinya, akan tetapi dia menampakkan diri seolah-olah seorang muslim. Jenis kedua adalah sebab yang menyebabkan pelakunya berhak masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya. Di antaranya ialah: durhaka pada kedua orang tua, memutuskan silaturahmi, memakan riba, memakan harta anak yatim, bersaksi palsu, dan sumpah palsu. Ya Alloh, selamatkanlah kami dari neraka, lindungilah kami dari negeri yang penuh kehinaan dan kerusakan, dan tempatkanlah kami di negeri orang yang berbakti dan bertakwa. Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST
Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid) Saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah, sesungguhnya orang yang tidak mengenal kemuliaan akhirat dan malas beribadah akan menganggap dunia ini sebagai negeri yang senantiasa ia tempati. Ia selalu merasa kurang terhadap apa yang dimilikinya, tidak pernah merasa cukup mengejar dunia sampai segala keinginannya terpenuhi. Padahal, apa yang ia usahakan, berupa harta, anak, dan lain-lain, semua itu tidak akan pernah menimbulkan kepuasan pada dirinya, bahkan mampu membawa kesengsaraan baginya. Seharusnya dia menyadari bahwa sebentar lagi kematian akan menghampirinya. Adapun orang yang mendapat taufik, dia menyadari bahwa dunia dan segala keindahannya itu hanyalah tipuan belaka, sehingga dia tidak terperdaya bahkan sebaliknya akan bergegas menuju ampunan Allah serta surga yang seluas langit dan bumi, yang dipersiapkan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Kenikmatan di Surga Saudaraku … Bersegeralah menuju ampunan Rabb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Allah azza wa jalla yang artinya, Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17). Di antara kenikmatan di surga yang Allah dan Rasul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah : 1. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Allah Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15). 2. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Allah yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33). 3. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim). 4. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami). 5. Memandang wajah Allah yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Allah mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Allah, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Allah menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Allah). Demi Allah, Allah belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim). Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya. Jalan Menuju Surga Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Allah berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya yang mulia. Di antaranya sebagaimana yang Allah jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah: Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang. Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan). Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan. Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya. Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya. Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya. Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim). Ya Allah, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan teguhkanlah kami di atasnya. Dahsyatnya Neraka Saudaraku … Kebalikan dari berbagai kenikmatan di atas, sebagian makhluk malah menuju neraka yang teramat panas. Dan Allah subhanahu wa taala telah memperingatkan kepada kita tentang neraka dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rosul-Nya. Alloh telah menggambarkan kepada kita tentang berbagai bentuk siksaan yang terdapat di dalamnya dengan penggambaran yang mampu membuat hati dan jantung ini serasa terbelah-belah. Maka perhatikanlah baik-baik terhadap apa yang datang dalam Al Quran dan As Sunnah tentang berbagai bentuk adzab (siksaan) di dalamnya. Di antara siksaan-siksaan bagi penduduk neraka adalah : 1. Kulit mereka diganti dengan yang baru, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab. (An Nisa : 56). 2. Bara apinya membakar sampai ke hati, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, (Yaitu) api (yang disediakan) Alloh yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (Al Humazah : 6-7). 3. Mereka diseret ke neraka di atas wajah mereka, sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Al Qomar : 48). 4. Minuman mereka seperti besi yang mendidih, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al Kahfi : 29). 5. Tubuh mereka membesar, sebagaimana sabda beliau shollallohu alaihi wa sallam yang artinya, Gigi taring orang kafir besarnya seperti gunung uhud dan tebal kulit mereka seukuran tiga perjalanan. (Shohihul Jaami) Begitu syadiid (keras) siksaan ini, lalu siksaan apa yang paling ringan bagi penghuni neraka? Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksanya ialah orang yang mengenakan dua sandal dari neraka lalu mendidih otaknya karena sangat mencekam panas dua sandalnya. (HR. Muslim). Wahai saudaraku … tidakkah kalian takut dengan siksa yang pedih dan dahsyat ini ??! Sebab-Sebab Masuk Neraka Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis sebab yang menyebabkan seseorang masuk neraka -semoga Alloh menyelamatkan kita darinya-. Jenis pertama adalah sebab-sebab yang menyebabkan pelakunya tidak lagi beriman, menjadikannya kafir, sekaligus membuatnya kekal di neraka. Di antara sebab-sebab jenis pertama ini adalah : Pertama, melakukan syirik akbar (besar), seperti bernadzar dan menyembelih kepada selain Alloh. Kedua, kufur kepada Alloh, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rosul-Nya, hari akhir, serta qodho dan qodhar dengan cara mendustakan, menentang, ataupun meragukannya. Ketiga, mengingkari kewajiban salah satu rukun Islam yang lima. Keempat, mengolok-olok dan mencaci Alloh, agama-Nya, atau Rosul-Nya. Kelima, berhukum dengan selain hukum Alloh dengan keyakinan hukum tersebut lebih benar dan lebih bermanfaat, atau setara dengan hukum Alloh, atau meyakini bolehnya hal tersebut. Keenam, kemunafikan yaitu menyembunyikan kekafiran dalam hatinya, akan tetapi dia menampakkan diri seolah-olah seorang muslim. Jenis kedua adalah sebab yang menyebabkan pelakunya berhak masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya. Di antaranya ialah: durhaka pada kedua orang tua, memutuskan silaturahmi, memakan riba, memakan harta anak yatim, bersaksi palsu, dan sumpah palsu. Ya Alloh, selamatkanlah kami dari neraka, lindungilah kami dari negeri yang penuh kehinaan dan kerusakan, dan tempatkanlah kami di negeri orang yang berbakti dan bertakwa. Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST


Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid) Saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah, sesungguhnya orang yang tidak mengenal kemuliaan akhirat dan malas beribadah akan menganggap dunia ini sebagai negeri yang senantiasa ia tempati. Ia selalu merasa kurang terhadap apa yang dimilikinya, tidak pernah merasa cukup mengejar dunia sampai segala keinginannya terpenuhi. Padahal, apa yang ia usahakan, berupa harta, anak, dan lain-lain, semua itu tidak akan pernah menimbulkan kepuasan pada dirinya, bahkan mampu membawa kesengsaraan baginya. Seharusnya dia menyadari bahwa sebentar lagi kematian akan menghampirinya. Adapun orang yang mendapat taufik, dia menyadari bahwa dunia dan segala keindahannya itu hanyalah tipuan belaka, sehingga dia tidak terperdaya bahkan sebaliknya akan bergegas menuju ampunan Allah serta surga yang seluas langit dan bumi, yang dipersiapkan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Kenikmatan di Surga Saudaraku … Bersegeralah menuju ampunan Rabb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Allah azza wa jalla yang artinya, Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17). Di antara kenikmatan di surga yang Allah dan Rasul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah : 1. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Allah Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15). 2. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Allah yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33). 3. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim). 4. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami). 5. Memandang wajah Allah yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Allah mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Allah, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Allah menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Allah). Demi Allah, Allah belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim). Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya. Jalan Menuju Surga Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Allah berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya yang mulia. Di antaranya sebagaimana yang Allah jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah: Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang. Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan). Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan. Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya. Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya. Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya. Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim). Ya Allah, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan teguhkanlah kami di atasnya. Dahsyatnya Neraka Saudaraku … Kebalikan dari berbagai kenikmatan di atas, sebagian makhluk malah menuju neraka yang teramat panas. Dan Allah subhanahu wa taala telah memperingatkan kepada kita tentang neraka dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rosul-Nya. Alloh telah menggambarkan kepada kita tentang berbagai bentuk siksaan yang terdapat di dalamnya dengan penggambaran yang mampu membuat hati dan jantung ini serasa terbelah-belah. Maka perhatikanlah baik-baik terhadap apa yang datang dalam Al Quran dan As Sunnah tentang berbagai bentuk adzab (siksaan) di dalamnya. Di antara siksaan-siksaan bagi penduduk neraka adalah : 1. Kulit mereka diganti dengan yang baru, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab. (An Nisa : 56). 2. Bara apinya membakar sampai ke hati, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, (Yaitu) api (yang disediakan) Alloh yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (Al Humazah : 6-7). 3. Mereka diseret ke neraka di atas wajah mereka, sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Al Qomar : 48). 4. Minuman mereka seperti besi yang mendidih, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al Kahfi : 29). 5. Tubuh mereka membesar, sebagaimana sabda beliau shollallohu alaihi wa sallam yang artinya, Gigi taring orang kafir besarnya seperti gunung uhud dan tebal kulit mereka seukuran tiga perjalanan. (Shohihul Jaami) Begitu syadiid (keras) siksaan ini, lalu siksaan apa yang paling ringan bagi penghuni neraka? Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksanya ialah orang yang mengenakan dua sandal dari neraka lalu mendidih otaknya karena sangat mencekam panas dua sandalnya. (HR. Muslim). Wahai saudaraku … tidakkah kalian takut dengan siksa yang pedih dan dahsyat ini ??! Sebab-Sebab Masuk Neraka Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis sebab yang menyebabkan seseorang masuk neraka -semoga Alloh menyelamatkan kita darinya-. Jenis pertama adalah sebab-sebab yang menyebabkan pelakunya tidak lagi beriman, menjadikannya kafir, sekaligus membuatnya kekal di neraka. Di antara sebab-sebab jenis pertama ini adalah : Pertama, melakukan syirik akbar (besar), seperti bernadzar dan menyembelih kepada selain Alloh. Kedua, kufur kepada Alloh, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rosul-Nya, hari akhir, serta qodho dan qodhar dengan cara mendustakan, menentang, ataupun meragukannya. Ketiga, mengingkari kewajiban salah satu rukun Islam yang lima. Keempat, mengolok-olok dan mencaci Alloh, agama-Nya, atau Rosul-Nya. Kelima, berhukum dengan selain hukum Alloh dengan keyakinan hukum tersebut lebih benar dan lebih bermanfaat, atau setara dengan hukum Alloh, atau meyakini bolehnya hal tersebut. Keenam, kemunafikan yaitu menyembunyikan kekafiran dalam hatinya, akan tetapi dia menampakkan diri seolah-olah seorang muslim. Jenis kedua adalah sebab yang menyebabkan pelakunya berhak masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya. Di antaranya ialah: durhaka pada kedua orang tua, memutuskan silaturahmi, memakan riba, memakan harta anak yatim, bersaksi palsu, dan sumpah palsu. Ya Alloh, selamatkanlah kami dari neraka, lindungilah kami dari negeri yang penuh kehinaan dan kerusakan, dan tempatkanlah kami di negeri orang yang berbakti dan bertakwa. Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Amalan di Hari Raya Idul Adha

Apa saja amalan yang dilakukan pada hari raya Idul Adha? Berikut beberapa amalan yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab beliau Al-Adzkar. Daftar Isi tutup 1. Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Adha 2. Mulailah Bertakbir Selepas Shalat Shubuh di Hari Arofah 3. Apa Saja Bacaan Takbirnya? 4. Bertakbir Setelah Selesai Shalat Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Adha Mengenai hal ini, An Nawawi membawakan hadits berikut: Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ied, hatinya tidak akan mati di saat banyak hati yang mati. Namun, hadits yang beliau bawakan adalah hadits dhoif jiddan (lemah sekali) bahkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini palsu (maudhu).   Mulailah Bertakbir Selepas Shalat Shubuh di Hari Arofah Menurut pendapat yang kuat sebagaimana yang dipilih An Nawawi bahwa bertakbir ketika Idul Adha dimulai sejak : setelah shalat shubuh pada hari Arofah (9 Dzulhijah) hingga shalat Ashar pada akhir hari tasyriq (13 Dzulhijah). Setelah itu takbir tersebut selesai.   Apa Saja Bacaan Takbirnya? An Nawawi mengatakan bahwa boleh dengan membaca ALLAHU AKBAR, 3 kali berturut-turut. Dan ini boleh diucapkan berulang kali sekehendak kita. Atau boleh mengucapkan pula sebagaimana kebiasaan orang-orang: ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL HAMD. Bacaan ini juga tidak mengapa untuk diamalkan sebagaimana pendapat An Nawawi dan juga pendapat ulama-ulama Syafiiyah.   Bertakbir Setelah Selesai Shalat An Nawawi mengatakan bahwa mengucapkan takbir disyariatkan setelah selesai shalat, baik setelah selesai shalat wajib, shalat sunnah, shalat jenazah, baik pula shalat tersebut dikerjakan di waktunya, shalat yang diqodho atau shalat yang bentuknya nadzar. Namun apakah harus bareng-bareng mengikuti imam, sebagaimana dalam shalat kita mengikuti gerakan-gerakannya? An Nawawi berpendapat bahwa seandainya makmum bertakbir sendiri, lalu imam pun bertakbir, maka yang lebih tepat, makmum tidak perlu mengikuti imam karena mengikuti imam sudah selesai setelah selesai salam. Baca Juga: Inilah Lafaz Takbir Hari Raya (Tinjauan Madzhab Syafii) Ucapan Selamat di Hari Raya — Diselesaikan di sore hari Arofah 1429 H, di Panggang Gunung Kidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat idul adha idul adha khutbah idul adha panduan shalat idul adha qurban shalat idul adha takbiran

Amalan di Hari Raya Idul Adha

Apa saja amalan yang dilakukan pada hari raya Idul Adha? Berikut beberapa amalan yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab beliau Al-Adzkar. Daftar Isi tutup 1. Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Adha 2. Mulailah Bertakbir Selepas Shalat Shubuh di Hari Arofah 3. Apa Saja Bacaan Takbirnya? 4. Bertakbir Setelah Selesai Shalat Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Adha Mengenai hal ini, An Nawawi membawakan hadits berikut: Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ied, hatinya tidak akan mati di saat banyak hati yang mati. Namun, hadits yang beliau bawakan adalah hadits dhoif jiddan (lemah sekali) bahkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini palsu (maudhu).   Mulailah Bertakbir Selepas Shalat Shubuh di Hari Arofah Menurut pendapat yang kuat sebagaimana yang dipilih An Nawawi bahwa bertakbir ketika Idul Adha dimulai sejak : setelah shalat shubuh pada hari Arofah (9 Dzulhijah) hingga shalat Ashar pada akhir hari tasyriq (13 Dzulhijah). Setelah itu takbir tersebut selesai.   Apa Saja Bacaan Takbirnya? An Nawawi mengatakan bahwa boleh dengan membaca ALLAHU AKBAR, 3 kali berturut-turut. Dan ini boleh diucapkan berulang kali sekehendak kita. Atau boleh mengucapkan pula sebagaimana kebiasaan orang-orang: ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL HAMD. Bacaan ini juga tidak mengapa untuk diamalkan sebagaimana pendapat An Nawawi dan juga pendapat ulama-ulama Syafiiyah.   Bertakbir Setelah Selesai Shalat An Nawawi mengatakan bahwa mengucapkan takbir disyariatkan setelah selesai shalat, baik setelah selesai shalat wajib, shalat sunnah, shalat jenazah, baik pula shalat tersebut dikerjakan di waktunya, shalat yang diqodho atau shalat yang bentuknya nadzar. Namun apakah harus bareng-bareng mengikuti imam, sebagaimana dalam shalat kita mengikuti gerakan-gerakannya? An Nawawi berpendapat bahwa seandainya makmum bertakbir sendiri, lalu imam pun bertakbir, maka yang lebih tepat, makmum tidak perlu mengikuti imam karena mengikuti imam sudah selesai setelah selesai salam. Baca Juga: Inilah Lafaz Takbir Hari Raya (Tinjauan Madzhab Syafii) Ucapan Selamat di Hari Raya — Diselesaikan di sore hari Arofah 1429 H, di Panggang Gunung Kidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat idul adha idul adha khutbah idul adha panduan shalat idul adha qurban shalat idul adha takbiran
Apa saja amalan yang dilakukan pada hari raya Idul Adha? Berikut beberapa amalan yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab beliau Al-Adzkar. Daftar Isi tutup 1. Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Adha 2. Mulailah Bertakbir Selepas Shalat Shubuh di Hari Arofah 3. Apa Saja Bacaan Takbirnya? 4. Bertakbir Setelah Selesai Shalat Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Adha Mengenai hal ini, An Nawawi membawakan hadits berikut: Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ied, hatinya tidak akan mati di saat banyak hati yang mati. Namun, hadits yang beliau bawakan adalah hadits dhoif jiddan (lemah sekali) bahkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini palsu (maudhu).   Mulailah Bertakbir Selepas Shalat Shubuh di Hari Arofah Menurut pendapat yang kuat sebagaimana yang dipilih An Nawawi bahwa bertakbir ketika Idul Adha dimulai sejak : setelah shalat shubuh pada hari Arofah (9 Dzulhijah) hingga shalat Ashar pada akhir hari tasyriq (13 Dzulhijah). Setelah itu takbir tersebut selesai.   Apa Saja Bacaan Takbirnya? An Nawawi mengatakan bahwa boleh dengan membaca ALLAHU AKBAR, 3 kali berturut-turut. Dan ini boleh diucapkan berulang kali sekehendak kita. Atau boleh mengucapkan pula sebagaimana kebiasaan orang-orang: ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL HAMD. Bacaan ini juga tidak mengapa untuk diamalkan sebagaimana pendapat An Nawawi dan juga pendapat ulama-ulama Syafiiyah.   Bertakbir Setelah Selesai Shalat An Nawawi mengatakan bahwa mengucapkan takbir disyariatkan setelah selesai shalat, baik setelah selesai shalat wajib, shalat sunnah, shalat jenazah, baik pula shalat tersebut dikerjakan di waktunya, shalat yang diqodho atau shalat yang bentuknya nadzar. Namun apakah harus bareng-bareng mengikuti imam, sebagaimana dalam shalat kita mengikuti gerakan-gerakannya? An Nawawi berpendapat bahwa seandainya makmum bertakbir sendiri, lalu imam pun bertakbir, maka yang lebih tepat, makmum tidak perlu mengikuti imam karena mengikuti imam sudah selesai setelah selesai salam. Baca Juga: Inilah Lafaz Takbir Hari Raya (Tinjauan Madzhab Syafii) Ucapan Selamat di Hari Raya — Diselesaikan di sore hari Arofah 1429 H, di Panggang Gunung Kidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat idul adha idul adha khutbah idul adha panduan shalat idul adha qurban shalat idul adha takbiran


Apa saja amalan yang dilakukan pada hari raya Idul Adha? Berikut beberapa amalan yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab beliau Al-Adzkar. Daftar Isi tutup 1. Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Adha 2. Mulailah Bertakbir Selepas Shalat Shubuh di Hari Arofah 3. Apa Saja Bacaan Takbirnya? 4. Bertakbir Setelah Selesai Shalat Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Adha Mengenai hal ini, An Nawawi membawakan hadits berikut: Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ied, hatinya tidak akan mati di saat banyak hati yang mati. Namun, hadits yang beliau bawakan adalah hadits dhoif jiddan (lemah sekali) bahkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini palsu (maudhu).   Mulailah Bertakbir Selepas Shalat Shubuh di Hari Arofah Menurut pendapat yang kuat sebagaimana yang dipilih An Nawawi bahwa bertakbir ketika Idul Adha dimulai sejak : setelah shalat shubuh pada hari Arofah (9 Dzulhijah) hingga shalat Ashar pada akhir hari tasyriq (13 Dzulhijah). Setelah itu takbir tersebut selesai.   Apa Saja Bacaan Takbirnya? An Nawawi mengatakan bahwa boleh dengan membaca ALLAHU AKBAR, 3 kali berturut-turut. Dan ini boleh diucapkan berulang kali sekehendak kita. Atau boleh mengucapkan pula sebagaimana kebiasaan orang-orang: ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL HAMD. Bacaan ini juga tidak mengapa untuk diamalkan sebagaimana pendapat An Nawawi dan juga pendapat ulama-ulama Syafiiyah.   Bertakbir Setelah Selesai Shalat An Nawawi mengatakan bahwa mengucapkan takbir disyariatkan setelah selesai shalat, baik setelah selesai shalat wajib, shalat sunnah, shalat jenazah, baik pula shalat tersebut dikerjakan di waktunya, shalat yang diqodho atau shalat yang bentuknya nadzar. Namun apakah harus bareng-bareng mengikuti imam, sebagaimana dalam shalat kita mengikuti gerakan-gerakannya? An Nawawi berpendapat bahwa seandainya makmum bertakbir sendiri, lalu imam pun bertakbir, maka yang lebih tepat, makmum tidak perlu mengikuti imam karena mengikuti imam sudah selesai setelah selesai salam. Baca Juga: Inilah Lafaz Takbir Hari Raya (Tinjauan Madzhab Syafii) Ucapan Selamat di Hari Raya — Diselesaikan di sore hari Arofah 1429 H, di Panggang Gunung Kidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat idul adha idul adha khutbah idul adha panduan shalat idul adha qurban shalat idul adha takbiran

Kisah : Tangannya Masuk Ke Dubur di Pagi Hari

Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Ini lagi satu kisah orang yang meremehkan ajaran Nabi. Seharusnya dia diam bukan berkomentar macam-macam ketika hadits Nabi disampaikan padanya. Inilah akibatnya. Orang-orang yang memiliki hati, yang memasang telinga dan betul-betul memperhatikanlah yang bisa mengambil pelajaran. Berikut kisah tersebut. Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il At Taimiy –dalam penjelasan beliau terhadap shohih Muslim- mengatakan, ”Aku telah membaca di sebagian kisah (hikayat) mengenai sebagian ahli bid’ah ketika mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ Jika salah seorang di antara kalian bangun tidur, maka janganlah dia mencelupkan tangannya di dalam bejana sampai dia mencucinya tiga kali terlebih dahulu, karena dia tidak tahu di manakah tangannya bermalam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam rangka mengejek, ahli bid’ah ini berkata, ”Ya, saya tahu ke mana tangan saya bermalam di ranjang!!” Lalu tiba-tiba pada saat pagi, dia dapati tangannya berada dalam dubur sampai pergelangan tangan. At Taimiy berkata, ”Oleh karena itu hendaklah seseorang berhati-hati dalam meremehkan sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kondisi-kondisi yang menuntutnya diam. Lihatlah apa yang terjadi pada orang ini karena akibat dari perbuatannya.” (Bustanul ‘Arifin li An Nawawi. Dinukil dari Ta’zimus Sunnah, hal. 19-20, Darul Qosim) Janganlah kita meremehkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, semoga kisah ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Faedah berharga dari kisah ini : 1. Tidak bolehnya meremehkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam 2. Kita dituntut untuk diam terhadap nasehat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jangan sampai kita berkomentar apa-apa dalam rangka mengejek ajaran beliau 3. Dianjurkan setelah bangun tidur, sebelum memasukkan tangan dalam bejana, kita dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh. Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah, 7 Dzulhijah 1429 H, Pangukan-Sleman Baca Juga: Kisah Rumaysho (Ummu Sulaim) yang Begitu Penyabar Kisah Istri Kecanduan Chating Tagsadab tidur kisah

Kisah : Tangannya Masuk Ke Dubur di Pagi Hari

Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Ini lagi satu kisah orang yang meremehkan ajaran Nabi. Seharusnya dia diam bukan berkomentar macam-macam ketika hadits Nabi disampaikan padanya. Inilah akibatnya. Orang-orang yang memiliki hati, yang memasang telinga dan betul-betul memperhatikanlah yang bisa mengambil pelajaran. Berikut kisah tersebut. Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il At Taimiy –dalam penjelasan beliau terhadap shohih Muslim- mengatakan, ”Aku telah membaca di sebagian kisah (hikayat) mengenai sebagian ahli bid’ah ketika mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ Jika salah seorang di antara kalian bangun tidur, maka janganlah dia mencelupkan tangannya di dalam bejana sampai dia mencucinya tiga kali terlebih dahulu, karena dia tidak tahu di manakah tangannya bermalam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam rangka mengejek, ahli bid’ah ini berkata, ”Ya, saya tahu ke mana tangan saya bermalam di ranjang!!” Lalu tiba-tiba pada saat pagi, dia dapati tangannya berada dalam dubur sampai pergelangan tangan. At Taimiy berkata, ”Oleh karena itu hendaklah seseorang berhati-hati dalam meremehkan sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kondisi-kondisi yang menuntutnya diam. Lihatlah apa yang terjadi pada orang ini karena akibat dari perbuatannya.” (Bustanul ‘Arifin li An Nawawi. Dinukil dari Ta’zimus Sunnah, hal. 19-20, Darul Qosim) Janganlah kita meremehkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, semoga kisah ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Faedah berharga dari kisah ini : 1. Tidak bolehnya meremehkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam 2. Kita dituntut untuk diam terhadap nasehat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jangan sampai kita berkomentar apa-apa dalam rangka mengejek ajaran beliau 3. Dianjurkan setelah bangun tidur, sebelum memasukkan tangan dalam bejana, kita dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh. Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah, 7 Dzulhijah 1429 H, Pangukan-Sleman Baca Juga: Kisah Rumaysho (Ummu Sulaim) yang Begitu Penyabar Kisah Istri Kecanduan Chating Tagsadab tidur kisah
Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Ini lagi satu kisah orang yang meremehkan ajaran Nabi. Seharusnya dia diam bukan berkomentar macam-macam ketika hadits Nabi disampaikan padanya. Inilah akibatnya. Orang-orang yang memiliki hati, yang memasang telinga dan betul-betul memperhatikanlah yang bisa mengambil pelajaran. Berikut kisah tersebut. Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il At Taimiy –dalam penjelasan beliau terhadap shohih Muslim- mengatakan, ”Aku telah membaca di sebagian kisah (hikayat) mengenai sebagian ahli bid’ah ketika mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ Jika salah seorang di antara kalian bangun tidur, maka janganlah dia mencelupkan tangannya di dalam bejana sampai dia mencucinya tiga kali terlebih dahulu, karena dia tidak tahu di manakah tangannya bermalam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam rangka mengejek, ahli bid’ah ini berkata, ”Ya, saya tahu ke mana tangan saya bermalam di ranjang!!” Lalu tiba-tiba pada saat pagi, dia dapati tangannya berada dalam dubur sampai pergelangan tangan. At Taimiy berkata, ”Oleh karena itu hendaklah seseorang berhati-hati dalam meremehkan sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kondisi-kondisi yang menuntutnya diam. Lihatlah apa yang terjadi pada orang ini karena akibat dari perbuatannya.” (Bustanul ‘Arifin li An Nawawi. Dinukil dari Ta’zimus Sunnah, hal. 19-20, Darul Qosim) Janganlah kita meremehkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, semoga kisah ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Faedah berharga dari kisah ini : 1. Tidak bolehnya meremehkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam 2. Kita dituntut untuk diam terhadap nasehat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jangan sampai kita berkomentar apa-apa dalam rangka mengejek ajaran beliau 3. Dianjurkan setelah bangun tidur, sebelum memasukkan tangan dalam bejana, kita dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh. Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah, 7 Dzulhijah 1429 H, Pangukan-Sleman Baca Juga: Kisah Rumaysho (Ummu Sulaim) yang Begitu Penyabar Kisah Istri Kecanduan Chating Tagsadab tidur kisah


Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Ini lagi satu kisah orang yang meremehkan ajaran Nabi. Seharusnya dia diam bukan berkomentar macam-macam ketika hadits Nabi disampaikan padanya. Inilah akibatnya. Orang-orang yang memiliki hati, yang memasang telinga dan betul-betul memperhatikanlah yang bisa mengambil pelajaran. Berikut kisah tersebut. Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il At Taimiy –dalam penjelasan beliau terhadap shohih Muslim- mengatakan, ”Aku telah membaca di sebagian kisah (hikayat) mengenai sebagian ahli bid’ah ketika mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ Jika salah seorang di antara kalian bangun tidur, maka janganlah dia mencelupkan tangannya di dalam bejana sampai dia mencucinya tiga kali terlebih dahulu, karena dia tidak tahu di manakah tangannya bermalam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam rangka mengejek, ahli bid’ah ini berkata, ”Ya, saya tahu ke mana tangan saya bermalam di ranjang!!” Lalu tiba-tiba pada saat pagi, dia dapati tangannya berada dalam dubur sampai pergelangan tangan. At Taimiy berkata, ”Oleh karena itu hendaklah seseorang berhati-hati dalam meremehkan sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kondisi-kondisi yang menuntutnya diam. Lihatlah apa yang terjadi pada orang ini karena akibat dari perbuatannya.” (Bustanul ‘Arifin li An Nawawi. Dinukil dari Ta’zimus Sunnah, hal. 19-20, Darul Qosim) Janganlah kita meremehkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, semoga kisah ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Faedah berharga dari kisah ini : 1. Tidak bolehnya meremehkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam 2. Kita dituntut untuk diam terhadap nasehat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jangan sampai kita berkomentar apa-apa dalam rangka mengejek ajaran beliau 3. Dianjurkan setelah bangun tidur, sebelum memasukkan tangan dalam bejana, kita dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh. Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah, 7 Dzulhijah 1429 H, Pangukan-Sleman Baca Juga: Kisah Rumaysho (Ummu Sulaim) yang Begitu Penyabar Kisah Istri Kecanduan Chating Tagsadab tidur kisah

Mungkinkah Allah Mengampuniku?

Mungkinkah Allah mengampuni dosaku, sedangkan dosaku begitu banyak? Moga pelajaran dari kisah ini tidak membuat yang memiliki banyak dosa berputus asa. Selama hayat masih dikandung badan, taubat masih terus diterima oleh Allah. Daftar Isi tutup 1. Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa 2. Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini 3. Luasnya ampunan Allah 4. Nasihat Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa Kisah ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أنّ نَبِيَّ الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ – أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ )) “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Pertama, ia ditunjuki pada seorang rahib (pendeta). Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, ‘Jika seseorang telah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa, apakah taubatnya diterima?’ Rahib pun menjawabnya, ‘Orang seperti itu tidak diterima taubatnya.’ Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah seratus nyawa yang telah ia bunuh.  Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ‘Jika seseorang telah membunuh seratus jiwa, apakah taubatnya masih diterima?’ Orang ‘alim itu pun menjawab, ‘Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.’  Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah.’ Namun malaikat adzab berkata, ‘Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun.’ Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ‘Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.’ Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya,ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim, no. 2766)   Baca Juga: Syarat Taubat, Bertekad Tidak Mau Mengulangi Dosa Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini Pertama: Seorang pembunuh masih memiliki kesempatan untuk bertaubat. Kedua: Hati ahli maksiat lebih mudah tergugah untuk bertaubat kepada Allah karena dia merasa berbuat salah sedangkan ahli bidah tidak demikian. Ketiga: Orang yang berilmu lebih utama daripada ahli ibadah karena ahli ibadah yang jahil (bodoh) terkadang dengan kejahilannya akan bertindak ngawur sekalipun menurut dia hal itu baik. Dari sini dapat diketahui bahwa orang yang terjun berdakwah, hendaklah memiliki ilmu agar tidak membuat kerusakan yang lebih besar. Keempat: Orang bodoh adalah musuh bagi dirinya sendiri sebagaimana si rahib di atas, dikarenakan kedangkalan ilmunya, maka dia kurang waspada dari sang pembunuh sehingga dia memperoleh akibatnya. Kelima: Orang yang berilmu merupakan cahaya bersinar yang bermanfaat bagi manusia. Keenam: Seorang dai dan alim ulama hendaknya memberikan kabar gembira kepada manusia serta tidak melarikan mereka sehingga mereka merasa pesimis dari keluasan rahmat Allah. Ketujuh: Orang yang bertaubat hendaknya berpindah dari lingkungan yang jelek ke lingkungan yang baik. Kedelapan: Bergaul dengan orang-orang saleh merupakan penyebab kuatnya iman dan lemahnya tipu daya setan. (Disarikan dari Bahjah An-Nazhirin, Syaikh Salim Al-Hilaly)   Baca Juga: Aku Ingin Bertaubat, Tetapi … Luasnya ampunan Allah Kalau ada yang masih ragu “mungkinkah Allah mengampuniku”, coba renungkan hadits berikut ini. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Taala berfirman,  يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَو أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئاً لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “…Hai anak Adam, sungguh seandainya kamu mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian mendatangi-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun. Sungguh Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani di Shohihul Jaami). Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly hafizhahullah berkata, “Wahai hamba yang ingin bertaubat, jika engkau sudah berkeinginan kuat untuk melakukan taubatan nashuha (taubat yang semurni-murninya) dan engkau jujur terhadap Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia, Dia tidak akan mengembalikanmu dengan tangan kosong walaupun dosa-dosamu sudah memenuhi isi langit.” (At-Taubah An Nashuuh, edisi terjemahan dengan judul Luasnya Ampunan Allah). Allahummaj’alnii minat tawwabiin waj’alnii minal mutathohhiriin. (Ya Allah, jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang mensucikan diri).   Baca Juga: Dosaku Terlalu Banyak, Mungkinkah Taubatku Diterima? (Hadits Arbain #42) Terhapusnya Dosa Sepenuh Bumi   Nasihat Perhatikanlah doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, padahal beliau radhiyallahu ‘anhu adalah sebaik-baik umat yang apabila amalnya ditimbang dengan amal umat ini maka akan lebih beratlah amal beliau. Apa doa tersebut ??!   Baca Juga: Doa Ampunan Atas Segala Kezaliman Doa Ampunan Versi Abu Bakr Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ  :اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » “Ajarkanlah aku suatu doaa yang bisa aku panjatkan saat shalat!” Maka beliau pun berkata, “Bacalah: ‘ALLAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA FAGHFIRLII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ‘.” (HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705) Semoga Allah menerima taubat kita sekalian:   Baca Juga: Taubat Mereka Diterima, Kalau Kita? Perbedaan Taubat dan Istighfar   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa syirik kisah taubat membunuh 100 jiwa shalat taubat syarat taubat taubat

Mungkinkah Allah Mengampuniku?

Mungkinkah Allah mengampuni dosaku, sedangkan dosaku begitu banyak? Moga pelajaran dari kisah ini tidak membuat yang memiliki banyak dosa berputus asa. Selama hayat masih dikandung badan, taubat masih terus diterima oleh Allah. Daftar Isi tutup 1. Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa 2. Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini 3. Luasnya ampunan Allah 4. Nasihat Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa Kisah ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أنّ نَبِيَّ الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ – أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ )) “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Pertama, ia ditunjuki pada seorang rahib (pendeta). Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, ‘Jika seseorang telah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa, apakah taubatnya diterima?’ Rahib pun menjawabnya, ‘Orang seperti itu tidak diterima taubatnya.’ Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah seratus nyawa yang telah ia bunuh.  Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ‘Jika seseorang telah membunuh seratus jiwa, apakah taubatnya masih diterima?’ Orang ‘alim itu pun menjawab, ‘Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.’  Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah.’ Namun malaikat adzab berkata, ‘Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun.’ Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ‘Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.’ Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya,ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim, no. 2766)   Baca Juga: Syarat Taubat, Bertekad Tidak Mau Mengulangi Dosa Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini Pertama: Seorang pembunuh masih memiliki kesempatan untuk bertaubat. Kedua: Hati ahli maksiat lebih mudah tergugah untuk bertaubat kepada Allah karena dia merasa berbuat salah sedangkan ahli bidah tidak demikian. Ketiga: Orang yang berilmu lebih utama daripada ahli ibadah karena ahli ibadah yang jahil (bodoh) terkadang dengan kejahilannya akan bertindak ngawur sekalipun menurut dia hal itu baik. Dari sini dapat diketahui bahwa orang yang terjun berdakwah, hendaklah memiliki ilmu agar tidak membuat kerusakan yang lebih besar. Keempat: Orang bodoh adalah musuh bagi dirinya sendiri sebagaimana si rahib di atas, dikarenakan kedangkalan ilmunya, maka dia kurang waspada dari sang pembunuh sehingga dia memperoleh akibatnya. Kelima: Orang yang berilmu merupakan cahaya bersinar yang bermanfaat bagi manusia. Keenam: Seorang dai dan alim ulama hendaknya memberikan kabar gembira kepada manusia serta tidak melarikan mereka sehingga mereka merasa pesimis dari keluasan rahmat Allah. Ketujuh: Orang yang bertaubat hendaknya berpindah dari lingkungan yang jelek ke lingkungan yang baik. Kedelapan: Bergaul dengan orang-orang saleh merupakan penyebab kuatnya iman dan lemahnya tipu daya setan. (Disarikan dari Bahjah An-Nazhirin, Syaikh Salim Al-Hilaly)   Baca Juga: Aku Ingin Bertaubat, Tetapi … Luasnya ampunan Allah Kalau ada yang masih ragu “mungkinkah Allah mengampuniku”, coba renungkan hadits berikut ini. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Taala berfirman,  يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَو أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئاً لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “…Hai anak Adam, sungguh seandainya kamu mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian mendatangi-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun. Sungguh Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani di Shohihul Jaami). Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly hafizhahullah berkata, “Wahai hamba yang ingin bertaubat, jika engkau sudah berkeinginan kuat untuk melakukan taubatan nashuha (taubat yang semurni-murninya) dan engkau jujur terhadap Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia, Dia tidak akan mengembalikanmu dengan tangan kosong walaupun dosa-dosamu sudah memenuhi isi langit.” (At-Taubah An Nashuuh, edisi terjemahan dengan judul Luasnya Ampunan Allah). Allahummaj’alnii minat tawwabiin waj’alnii minal mutathohhiriin. (Ya Allah, jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang mensucikan diri).   Baca Juga: Dosaku Terlalu Banyak, Mungkinkah Taubatku Diterima? (Hadits Arbain #42) Terhapusnya Dosa Sepenuh Bumi   Nasihat Perhatikanlah doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, padahal beliau radhiyallahu ‘anhu adalah sebaik-baik umat yang apabila amalnya ditimbang dengan amal umat ini maka akan lebih beratlah amal beliau. Apa doa tersebut ??!   Baca Juga: Doa Ampunan Atas Segala Kezaliman Doa Ampunan Versi Abu Bakr Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ  :اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » “Ajarkanlah aku suatu doaa yang bisa aku panjatkan saat shalat!” Maka beliau pun berkata, “Bacalah: ‘ALLAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA FAGHFIRLII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ‘.” (HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705) Semoga Allah menerima taubat kita sekalian:   Baca Juga: Taubat Mereka Diterima, Kalau Kita? Perbedaan Taubat dan Istighfar   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa syirik kisah taubat membunuh 100 jiwa shalat taubat syarat taubat taubat
Mungkinkah Allah mengampuni dosaku, sedangkan dosaku begitu banyak? Moga pelajaran dari kisah ini tidak membuat yang memiliki banyak dosa berputus asa. Selama hayat masih dikandung badan, taubat masih terus diterima oleh Allah. Daftar Isi tutup 1. Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa 2. Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini 3. Luasnya ampunan Allah 4. Nasihat Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa Kisah ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أنّ نَبِيَّ الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ – أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ )) “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Pertama, ia ditunjuki pada seorang rahib (pendeta). Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, ‘Jika seseorang telah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa, apakah taubatnya diterima?’ Rahib pun menjawabnya, ‘Orang seperti itu tidak diterima taubatnya.’ Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah seratus nyawa yang telah ia bunuh.  Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ‘Jika seseorang telah membunuh seratus jiwa, apakah taubatnya masih diterima?’ Orang ‘alim itu pun menjawab, ‘Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.’  Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah.’ Namun malaikat adzab berkata, ‘Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun.’ Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ‘Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.’ Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya,ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim, no. 2766)   Baca Juga: Syarat Taubat, Bertekad Tidak Mau Mengulangi Dosa Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini Pertama: Seorang pembunuh masih memiliki kesempatan untuk bertaubat. Kedua: Hati ahli maksiat lebih mudah tergugah untuk bertaubat kepada Allah karena dia merasa berbuat salah sedangkan ahli bidah tidak demikian. Ketiga: Orang yang berilmu lebih utama daripada ahli ibadah karena ahli ibadah yang jahil (bodoh) terkadang dengan kejahilannya akan bertindak ngawur sekalipun menurut dia hal itu baik. Dari sini dapat diketahui bahwa orang yang terjun berdakwah, hendaklah memiliki ilmu agar tidak membuat kerusakan yang lebih besar. Keempat: Orang bodoh adalah musuh bagi dirinya sendiri sebagaimana si rahib di atas, dikarenakan kedangkalan ilmunya, maka dia kurang waspada dari sang pembunuh sehingga dia memperoleh akibatnya. Kelima: Orang yang berilmu merupakan cahaya bersinar yang bermanfaat bagi manusia. Keenam: Seorang dai dan alim ulama hendaknya memberikan kabar gembira kepada manusia serta tidak melarikan mereka sehingga mereka merasa pesimis dari keluasan rahmat Allah. Ketujuh: Orang yang bertaubat hendaknya berpindah dari lingkungan yang jelek ke lingkungan yang baik. Kedelapan: Bergaul dengan orang-orang saleh merupakan penyebab kuatnya iman dan lemahnya tipu daya setan. (Disarikan dari Bahjah An-Nazhirin, Syaikh Salim Al-Hilaly)   Baca Juga: Aku Ingin Bertaubat, Tetapi … Luasnya ampunan Allah Kalau ada yang masih ragu “mungkinkah Allah mengampuniku”, coba renungkan hadits berikut ini. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Taala berfirman,  يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَو أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئاً لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “…Hai anak Adam, sungguh seandainya kamu mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian mendatangi-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun. Sungguh Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani di Shohihul Jaami). Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly hafizhahullah berkata, “Wahai hamba yang ingin bertaubat, jika engkau sudah berkeinginan kuat untuk melakukan taubatan nashuha (taubat yang semurni-murninya) dan engkau jujur terhadap Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia, Dia tidak akan mengembalikanmu dengan tangan kosong walaupun dosa-dosamu sudah memenuhi isi langit.” (At-Taubah An Nashuuh, edisi terjemahan dengan judul Luasnya Ampunan Allah). Allahummaj’alnii minat tawwabiin waj’alnii minal mutathohhiriin. (Ya Allah, jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang mensucikan diri).   Baca Juga: Dosaku Terlalu Banyak, Mungkinkah Taubatku Diterima? (Hadits Arbain #42) Terhapusnya Dosa Sepenuh Bumi   Nasihat Perhatikanlah doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, padahal beliau radhiyallahu ‘anhu adalah sebaik-baik umat yang apabila amalnya ditimbang dengan amal umat ini maka akan lebih beratlah amal beliau. Apa doa tersebut ??!   Baca Juga: Doa Ampunan Atas Segala Kezaliman Doa Ampunan Versi Abu Bakr Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ  :اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » “Ajarkanlah aku suatu doaa yang bisa aku panjatkan saat shalat!” Maka beliau pun berkata, “Bacalah: ‘ALLAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA FAGHFIRLII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ‘.” (HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705) Semoga Allah menerima taubat kita sekalian:   Baca Juga: Taubat Mereka Diterima, Kalau Kita? Perbedaan Taubat dan Istighfar   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa syirik kisah taubat membunuh 100 jiwa shalat taubat syarat taubat taubat


Mungkinkah Allah mengampuni dosaku, sedangkan dosaku begitu banyak? Moga pelajaran dari kisah ini tidak membuat yang memiliki banyak dosa berputus asa. Selama hayat masih dikandung badan, taubat masih terus diterima oleh Allah. Daftar Isi tutup 1. Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa 2. Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini 3. Luasnya ampunan Allah 4. Nasihat Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa Kisah ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أنّ نَبِيَّ الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ – أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ )) “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Pertama, ia ditunjuki pada seorang rahib (pendeta). Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, ‘Jika seseorang telah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa, apakah taubatnya diterima?’ Rahib pun menjawabnya, ‘Orang seperti itu tidak diterima taubatnya.’ Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah seratus nyawa yang telah ia bunuh.  Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ‘Jika seseorang telah membunuh seratus jiwa, apakah taubatnya masih diterima?’ Orang ‘alim itu pun menjawab, ‘Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.’  Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah.’ Namun malaikat adzab berkata, ‘Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun.’ Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ‘Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.’ Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya,ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim, no. 2766)   Baca Juga: Syarat Taubat, Bertekad Tidak Mau Mengulangi Dosa Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini Pertama: Seorang pembunuh masih memiliki kesempatan untuk bertaubat. Kedua: Hati ahli maksiat lebih mudah tergugah untuk bertaubat kepada Allah karena dia merasa berbuat salah sedangkan ahli bidah tidak demikian. Ketiga: Orang yang berilmu lebih utama daripada ahli ibadah karena ahli ibadah yang jahil (bodoh) terkadang dengan kejahilannya akan bertindak ngawur sekalipun menurut dia hal itu baik. Dari sini dapat diketahui bahwa orang yang terjun berdakwah, hendaklah memiliki ilmu agar tidak membuat kerusakan yang lebih besar. Keempat: Orang bodoh adalah musuh bagi dirinya sendiri sebagaimana si rahib di atas, dikarenakan kedangkalan ilmunya, maka dia kurang waspada dari sang pembunuh sehingga dia memperoleh akibatnya. Kelima: Orang yang berilmu merupakan cahaya bersinar yang bermanfaat bagi manusia. Keenam: Seorang dai dan alim ulama hendaknya memberikan kabar gembira kepada manusia serta tidak melarikan mereka sehingga mereka merasa pesimis dari keluasan rahmat Allah. Ketujuh: Orang yang bertaubat hendaknya berpindah dari lingkungan yang jelek ke lingkungan yang baik. Kedelapan: Bergaul dengan orang-orang saleh merupakan penyebab kuatnya iman dan lemahnya tipu daya setan. (Disarikan dari Bahjah An-Nazhirin, Syaikh Salim Al-Hilaly)   Baca Juga: Aku Ingin Bertaubat, Tetapi … Luasnya ampunan Allah Kalau ada yang masih ragu “mungkinkah Allah mengampuniku”, coba renungkan hadits berikut ini. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Taala berfirman,  يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَو أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئاً لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “…Hai anak Adam, sungguh seandainya kamu mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian mendatangi-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun. Sungguh Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani di Shohihul Jaami). Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly hafizhahullah berkata, “Wahai hamba yang ingin bertaubat, jika engkau sudah berkeinginan kuat untuk melakukan taubatan nashuha (taubat yang semurni-murninya) dan engkau jujur terhadap Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia, Dia tidak akan mengembalikanmu dengan tangan kosong walaupun dosa-dosamu sudah memenuhi isi langit.” (At-Taubah An Nashuuh, edisi terjemahan dengan judul Luasnya Ampunan Allah). Allahummaj’alnii minat tawwabiin waj’alnii minal mutathohhiriin. (Ya Allah, jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang mensucikan diri).   Baca Juga: Dosaku Terlalu Banyak, Mungkinkah Taubatku Diterima? (Hadits Arbain #42) Terhapusnya Dosa Sepenuh Bumi   Nasihat Perhatikanlah doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, padahal beliau radhiyallahu ‘anhu adalah sebaik-baik umat yang apabila amalnya ditimbang dengan amal umat ini maka akan lebih beratlah amal beliau. Apa doa tersebut ??!   Baca Juga: Doa Ampunan Atas Segala Kezaliman Doa Ampunan Versi Abu Bakr Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ  :اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » “Ajarkanlah aku suatu doaa yang bisa aku panjatkan saat shalat!” Maka beliau pun berkata, “Bacalah: ‘ALLAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA FAGHFIRLII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ‘.” (HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705) Semoga Allah menerima taubat kita sekalian:   Baca Juga: Taubat Mereka Diterima, Kalau Kita? Perbedaan Taubat dan Istighfar   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa syirik kisah taubat membunuh 100 jiwa shalat taubat syarat taubat taubat

Marilah Beramal Sholih di Awal Dzulhijah

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah). Para sahabat bertanya: Tidak pula jihad di jalan Allah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun. (HR. Abu Daud no. 2438. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih). Daftar Isi tutup 1. Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan beramal di 10 hari pertama bulan Dzulhijah. 2. Lalu apa amalan yang dapat kita lakukan pada awal Dzulhijah? 3. Jangan Lupakan yang Satu Ini Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan beramal di 10 hari pertama bulan Dzulhijah. Ibnu Rojab dalam Latho’if Ma’arif mengatakan, “Amalan yang kurang afdhol jika dikerjakan di waktu yang utama (seperti bulan Dzulhijah, pen), lalu dibandingkan dengan amalan yang afdhol yang dikerjakan di bulan lainnya, maka amalan yang dikerjakan di waktu yang utama akan lebih unggul karena pahala dan ganjaran yang dilipatgandakan.” Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun, ada pula yang mengatakan sama dengan dua tahun, bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada hadits fadho’il yang lemah (dho’if), namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih yang ada.   Lalu apa amalan yang dapat kita lakukan pada awal Dzulhijah? Amalan yang dapat dilakukan adalah berpuasa. Berdasarkan perkataan Hafshoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Namun ‘Aisyah mengatakan bahwa beliau tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa di hari-hari tersebut sama sekali. Ibnu Rojab menukil perkataan Imam Ahmad dalam menggabungkan dua perkataan ini dengan mengatakan, “Yang dimaksudkan ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa secara sempurna pada awal Dzulhijah. Sedangkan yang dimaksudkan Hafshoh adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada mayoritas hari-hari yang ada. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang berpuasa pada sebagian hari dan berbuka pada sebagian lainnya. Inilah kompromi yang paling bagus.” Ada pula ulama yang mengatakan bahwa pada awal Dzulhijah tidak hanya dikhususkan untuk berpuasa, namun ini umum untuk amalan lainnya seperti qiyamul lail (shalat malam) dan memperbanyak dzikir yaitu bacaan tahlil, tahmid dan takbir. Ini menunjukkan keutamaan beramal pada awal bulan tersebut. (Inilah Faedah dari Latho’if Ma’arif, Ibnu Rojab)   Jangan Lupakan yang Satu Ini Juga hendaklah kita yang gemar melakukan amalan sunnah (mustahab) dapat berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijah (puasa Arofah) karena keutamaan yang besar di dalamnya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arofah? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Puasa Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 2804). Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut. وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506). Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad, www.islamspirit.com) Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat taufik Allah untuk beramal pada hari yang utama ini dengan selalu mengharapkan wajah-Nya dan mengikuti tuntunan Rasul-Nya. www.rumaysho.wordpress.com Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah, 27 Dzulqo’dah 1429 H di rumah tercinta Pangukan – Sleman   Silakan disebarluaskan, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin lainnya. Silakan download di sini. Baca pula tulisan ini di sini. Tagskeutamaan amalan awal dzulhijjah

Marilah Beramal Sholih di Awal Dzulhijah

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah). Para sahabat bertanya: Tidak pula jihad di jalan Allah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun. (HR. Abu Daud no. 2438. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih). Daftar Isi tutup 1. Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan beramal di 10 hari pertama bulan Dzulhijah. 2. Lalu apa amalan yang dapat kita lakukan pada awal Dzulhijah? 3. Jangan Lupakan yang Satu Ini Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan beramal di 10 hari pertama bulan Dzulhijah. Ibnu Rojab dalam Latho’if Ma’arif mengatakan, “Amalan yang kurang afdhol jika dikerjakan di waktu yang utama (seperti bulan Dzulhijah, pen), lalu dibandingkan dengan amalan yang afdhol yang dikerjakan di bulan lainnya, maka amalan yang dikerjakan di waktu yang utama akan lebih unggul karena pahala dan ganjaran yang dilipatgandakan.” Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun, ada pula yang mengatakan sama dengan dua tahun, bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada hadits fadho’il yang lemah (dho’if), namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih yang ada.   Lalu apa amalan yang dapat kita lakukan pada awal Dzulhijah? Amalan yang dapat dilakukan adalah berpuasa. Berdasarkan perkataan Hafshoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Namun ‘Aisyah mengatakan bahwa beliau tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa di hari-hari tersebut sama sekali. Ibnu Rojab menukil perkataan Imam Ahmad dalam menggabungkan dua perkataan ini dengan mengatakan, “Yang dimaksudkan ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa secara sempurna pada awal Dzulhijah. Sedangkan yang dimaksudkan Hafshoh adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada mayoritas hari-hari yang ada. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang berpuasa pada sebagian hari dan berbuka pada sebagian lainnya. Inilah kompromi yang paling bagus.” Ada pula ulama yang mengatakan bahwa pada awal Dzulhijah tidak hanya dikhususkan untuk berpuasa, namun ini umum untuk amalan lainnya seperti qiyamul lail (shalat malam) dan memperbanyak dzikir yaitu bacaan tahlil, tahmid dan takbir. Ini menunjukkan keutamaan beramal pada awal bulan tersebut. (Inilah Faedah dari Latho’if Ma’arif, Ibnu Rojab)   Jangan Lupakan yang Satu Ini Juga hendaklah kita yang gemar melakukan amalan sunnah (mustahab) dapat berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijah (puasa Arofah) karena keutamaan yang besar di dalamnya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arofah? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Puasa Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 2804). Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut. وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506). Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad, www.islamspirit.com) Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat taufik Allah untuk beramal pada hari yang utama ini dengan selalu mengharapkan wajah-Nya dan mengikuti tuntunan Rasul-Nya. www.rumaysho.wordpress.com Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah, 27 Dzulqo’dah 1429 H di rumah tercinta Pangukan – Sleman   Silakan disebarluaskan, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin lainnya. Silakan download di sini. Baca pula tulisan ini di sini. Tagskeutamaan amalan awal dzulhijjah
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah). Para sahabat bertanya: Tidak pula jihad di jalan Allah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun. (HR. Abu Daud no. 2438. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih). Daftar Isi tutup 1. Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan beramal di 10 hari pertama bulan Dzulhijah. 2. Lalu apa amalan yang dapat kita lakukan pada awal Dzulhijah? 3. Jangan Lupakan yang Satu Ini Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan beramal di 10 hari pertama bulan Dzulhijah. Ibnu Rojab dalam Latho’if Ma’arif mengatakan, “Amalan yang kurang afdhol jika dikerjakan di waktu yang utama (seperti bulan Dzulhijah, pen), lalu dibandingkan dengan amalan yang afdhol yang dikerjakan di bulan lainnya, maka amalan yang dikerjakan di waktu yang utama akan lebih unggul karena pahala dan ganjaran yang dilipatgandakan.” Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun, ada pula yang mengatakan sama dengan dua tahun, bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada hadits fadho’il yang lemah (dho’if), namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih yang ada.   Lalu apa amalan yang dapat kita lakukan pada awal Dzulhijah? Amalan yang dapat dilakukan adalah berpuasa. Berdasarkan perkataan Hafshoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Namun ‘Aisyah mengatakan bahwa beliau tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa di hari-hari tersebut sama sekali. Ibnu Rojab menukil perkataan Imam Ahmad dalam menggabungkan dua perkataan ini dengan mengatakan, “Yang dimaksudkan ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa secara sempurna pada awal Dzulhijah. Sedangkan yang dimaksudkan Hafshoh adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada mayoritas hari-hari yang ada. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang berpuasa pada sebagian hari dan berbuka pada sebagian lainnya. Inilah kompromi yang paling bagus.” Ada pula ulama yang mengatakan bahwa pada awal Dzulhijah tidak hanya dikhususkan untuk berpuasa, namun ini umum untuk amalan lainnya seperti qiyamul lail (shalat malam) dan memperbanyak dzikir yaitu bacaan tahlil, tahmid dan takbir. Ini menunjukkan keutamaan beramal pada awal bulan tersebut. (Inilah Faedah dari Latho’if Ma’arif, Ibnu Rojab)   Jangan Lupakan yang Satu Ini Juga hendaklah kita yang gemar melakukan amalan sunnah (mustahab) dapat berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijah (puasa Arofah) karena keutamaan yang besar di dalamnya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arofah? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Puasa Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 2804). Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut. وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506). Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad, www.islamspirit.com) Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat taufik Allah untuk beramal pada hari yang utama ini dengan selalu mengharapkan wajah-Nya dan mengikuti tuntunan Rasul-Nya. www.rumaysho.wordpress.com Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah, 27 Dzulqo’dah 1429 H di rumah tercinta Pangukan – Sleman   Silakan disebarluaskan, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin lainnya. Silakan download di sini. Baca pula tulisan ini di sini. Tagskeutamaan amalan awal dzulhijjah


Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah). Para sahabat bertanya: Tidak pula jihad di jalan Allah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun. (HR. Abu Daud no. 2438. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih). Daftar Isi tutup 1. Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan beramal di 10 hari pertama bulan Dzulhijah. 2. Lalu apa amalan yang dapat kita lakukan pada awal Dzulhijah? 3. Jangan Lupakan yang Satu Ini Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan beramal di 10 hari pertama bulan Dzulhijah. Ibnu Rojab dalam Latho’if Ma’arif mengatakan, “Amalan yang kurang afdhol jika dikerjakan di waktu yang utama (seperti bulan Dzulhijah, pen), lalu dibandingkan dengan amalan yang afdhol yang dikerjakan di bulan lainnya, maka amalan yang dikerjakan di waktu yang utama akan lebih unggul karena pahala dan ganjaran yang dilipatgandakan.” Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun, ada pula yang mengatakan sama dengan dua tahun, bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada hadits fadho’il yang lemah (dho’if), namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih yang ada.   Lalu apa amalan yang dapat kita lakukan pada awal Dzulhijah? Amalan yang dapat dilakukan adalah berpuasa. Berdasarkan perkataan Hafshoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Namun ‘Aisyah mengatakan bahwa beliau tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa di hari-hari tersebut sama sekali. Ibnu Rojab menukil perkataan Imam Ahmad dalam menggabungkan dua perkataan ini dengan mengatakan, “Yang dimaksudkan ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa secara sempurna pada awal Dzulhijah. Sedangkan yang dimaksudkan Hafshoh adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada mayoritas hari-hari yang ada. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang berpuasa pada sebagian hari dan berbuka pada sebagian lainnya. Inilah kompromi yang paling bagus.” Ada pula ulama yang mengatakan bahwa pada awal Dzulhijah tidak hanya dikhususkan untuk berpuasa, namun ini umum untuk amalan lainnya seperti qiyamul lail (shalat malam) dan memperbanyak dzikir yaitu bacaan tahlil, tahmid dan takbir. Ini menunjukkan keutamaan beramal pada awal bulan tersebut. (Inilah Faedah dari Latho’if Ma’arif, Ibnu Rojab)   Jangan Lupakan yang Satu Ini Juga hendaklah kita yang gemar melakukan amalan sunnah (mustahab) dapat berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijah (puasa Arofah) karena keutamaan yang besar di dalamnya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arofah? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Puasa Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 2804). Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut. وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506). Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad, www.islamspirit.com) Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat taufik Allah untuk beramal pada hari yang utama ini dengan selalu mengharapkan wajah-Nya dan mengikuti tuntunan Rasul-Nya. www.rumaysho.wordpress.com Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah, 27 Dzulqo’dah 1429 H di rumah tercinta Pangukan – Sleman   Silakan disebarluaskan, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin lainnya. Silakan download di sini. Baca pula tulisan ini di sini. Tagskeutamaan amalan awal dzulhijjah
Prev     Next