Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat

Semakin maju zaman, semakin banyak kerusakan. Semakin maju teknologi, semakin banyak pula maksiat di mana-mana. Itulah yang terjadi di zaman kita saat ini. Hal ini dapat kita saksikan dari bagaimana seorang wanita berbusana. Ada wanita yang memakai pakaian tanpa penutup kepala (baca: jilbab muslimah). Ada pula yang suka memakerkan betisnya. Di akhir zaman, perbuatan zina pun tersebar di mana-mana. Tidak sedikit kita mendengar, ada yang menikah namun sudah berisi lebih dulu (alias: hamil di luar nikah). Bahkan di kalangan pelajar sudah tersebar virus yang merusak ini. Tidak sedikit di antara mereka yang melakukan perzinaan di usia dini. Dan satu lagi yang membuat resah adalah tersebarnya video dan gambar porno di tengah-tengah masyarakat. Bahkan diceritakan bahwa yang berperan dalam video tersebut bukan hanya orang dewasa, namun remaja-remaja SMP pun ada yang memerankannya. Yang sangat tragis lagi adalah belakangan ini. Sebagian kalangan malah ingin mendatangkan bintang film porno asal Jepang yang sudah melanglang buana ke mana-mana. Tidak tahu untuk maksud apa mereka mengundangnya. Anehnya, jika ada yang berpenampilan Islami seperti berjenggot di jalan, sebagian orang akan mengejek dan menuduh teroris atau mengatakan bahwa orang seperti ini adalah anak buahnya Noordin M Top. Namun  untuk bintang porno yang satu ini, malah dibela mati-matian untuk mampir ke Indonesia. Sungguh aneh. Itulah beberapa fenomena yang terjadi di zaman kita ini. Fenomena-fenomena di atas jika kita menilik dalam kitab-kitab hadits merupakan isyarat bahwa hancurnya dunia ini memang semakin dekat, tinggal menunggu waktu. Hanya orang yang memiliki hati saja yang bisa mengambil pelajaran. Simak bukti-bukti berikut. Daftar Isi tutup 1. Di Akhir Zaman, Akan Semakin Marak Perzinaan 2. Banyak Pula Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang 3. Tersebarnya Zina di Jalan-Jalan Di Akhir Zaman, Akan Semakin Marak Perzinaan Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan pada Qotadah, “Sungguh aku akan memberitahukan pada kalian suatu hadits yang tidak pernah kalian dengar dari orang-orang sesudahku. Kemudian Annas mengatakan, مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[1] Banyak Pula Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[2] Mengenai hadits ini, silakan lihat penjelasannya di sini. Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup.[3] Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah. Tersebarnya Zina di Jalan-Jalan Ini mungkin belum nampak di negeri kita, namun sering kita mendengar hal ini terjadi di negeri barat. Tetapi siapa sangka kalau perbuatan semacam ini juga bisa terjadi di negeri kita, 10 atau 20 tahun lagi. Sebagian orang saja ada yang berani-berani merekam perbuatan bejatnya bersama wanita zinanya. Maka mungkin saja, zina di jalan-jalan dapat terjadi. Dari Abdullah bin Umar, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti layaknya keledai.” Aku (Ibnu ‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya, ini sungguh akan terjadi”.[4] Semoga mereka yang masih memiliki hati nurani, yang masih tertarik memperhatikan ajaran nabinya bisa sadar dan kembali ke jalan yang benar. Semoga Allah meneguhkan keimanan umat ini dari berbagai musibah yang ada. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu untuk dapat melakukan amalan kebaikan dan kami meminta perlindungan pada-Mu dari berbagai kemungkaran. Amin Ya Mujibbas Sailin. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 23 Syawwal 1430 H   [1] HR. Bukhari no. 81 [2] HR. Muslim no. 2128 [3] Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275, Asy Syamilah. [4] HR. Ibnu Hibban, Hakim, Bazzar, dan Thobroni Tagspornografi tanda kiamat

Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat

Semakin maju zaman, semakin banyak kerusakan. Semakin maju teknologi, semakin banyak pula maksiat di mana-mana. Itulah yang terjadi di zaman kita saat ini. Hal ini dapat kita saksikan dari bagaimana seorang wanita berbusana. Ada wanita yang memakai pakaian tanpa penutup kepala (baca: jilbab muslimah). Ada pula yang suka memakerkan betisnya. Di akhir zaman, perbuatan zina pun tersebar di mana-mana. Tidak sedikit kita mendengar, ada yang menikah namun sudah berisi lebih dulu (alias: hamil di luar nikah). Bahkan di kalangan pelajar sudah tersebar virus yang merusak ini. Tidak sedikit di antara mereka yang melakukan perzinaan di usia dini. Dan satu lagi yang membuat resah adalah tersebarnya video dan gambar porno di tengah-tengah masyarakat. Bahkan diceritakan bahwa yang berperan dalam video tersebut bukan hanya orang dewasa, namun remaja-remaja SMP pun ada yang memerankannya. Yang sangat tragis lagi adalah belakangan ini. Sebagian kalangan malah ingin mendatangkan bintang film porno asal Jepang yang sudah melanglang buana ke mana-mana. Tidak tahu untuk maksud apa mereka mengundangnya. Anehnya, jika ada yang berpenampilan Islami seperti berjenggot di jalan, sebagian orang akan mengejek dan menuduh teroris atau mengatakan bahwa orang seperti ini adalah anak buahnya Noordin M Top. Namun  untuk bintang porno yang satu ini, malah dibela mati-matian untuk mampir ke Indonesia. Sungguh aneh. Itulah beberapa fenomena yang terjadi di zaman kita ini. Fenomena-fenomena di atas jika kita menilik dalam kitab-kitab hadits merupakan isyarat bahwa hancurnya dunia ini memang semakin dekat, tinggal menunggu waktu. Hanya orang yang memiliki hati saja yang bisa mengambil pelajaran. Simak bukti-bukti berikut. Daftar Isi tutup 1. Di Akhir Zaman, Akan Semakin Marak Perzinaan 2. Banyak Pula Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang 3. Tersebarnya Zina di Jalan-Jalan Di Akhir Zaman, Akan Semakin Marak Perzinaan Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan pada Qotadah, “Sungguh aku akan memberitahukan pada kalian suatu hadits yang tidak pernah kalian dengar dari orang-orang sesudahku. Kemudian Annas mengatakan, مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[1] Banyak Pula Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[2] Mengenai hadits ini, silakan lihat penjelasannya di sini. Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup.[3] Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah. Tersebarnya Zina di Jalan-Jalan Ini mungkin belum nampak di negeri kita, namun sering kita mendengar hal ini terjadi di negeri barat. Tetapi siapa sangka kalau perbuatan semacam ini juga bisa terjadi di negeri kita, 10 atau 20 tahun lagi. Sebagian orang saja ada yang berani-berani merekam perbuatan bejatnya bersama wanita zinanya. Maka mungkin saja, zina di jalan-jalan dapat terjadi. Dari Abdullah bin Umar, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti layaknya keledai.” Aku (Ibnu ‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya, ini sungguh akan terjadi”.[4] Semoga mereka yang masih memiliki hati nurani, yang masih tertarik memperhatikan ajaran nabinya bisa sadar dan kembali ke jalan yang benar. Semoga Allah meneguhkan keimanan umat ini dari berbagai musibah yang ada. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu untuk dapat melakukan amalan kebaikan dan kami meminta perlindungan pada-Mu dari berbagai kemungkaran. Amin Ya Mujibbas Sailin. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 23 Syawwal 1430 H   [1] HR. Bukhari no. 81 [2] HR. Muslim no. 2128 [3] Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275, Asy Syamilah. [4] HR. Ibnu Hibban, Hakim, Bazzar, dan Thobroni Tagspornografi tanda kiamat
Semakin maju zaman, semakin banyak kerusakan. Semakin maju teknologi, semakin banyak pula maksiat di mana-mana. Itulah yang terjadi di zaman kita saat ini. Hal ini dapat kita saksikan dari bagaimana seorang wanita berbusana. Ada wanita yang memakai pakaian tanpa penutup kepala (baca: jilbab muslimah). Ada pula yang suka memakerkan betisnya. Di akhir zaman, perbuatan zina pun tersebar di mana-mana. Tidak sedikit kita mendengar, ada yang menikah namun sudah berisi lebih dulu (alias: hamil di luar nikah). Bahkan di kalangan pelajar sudah tersebar virus yang merusak ini. Tidak sedikit di antara mereka yang melakukan perzinaan di usia dini. Dan satu lagi yang membuat resah adalah tersebarnya video dan gambar porno di tengah-tengah masyarakat. Bahkan diceritakan bahwa yang berperan dalam video tersebut bukan hanya orang dewasa, namun remaja-remaja SMP pun ada yang memerankannya. Yang sangat tragis lagi adalah belakangan ini. Sebagian kalangan malah ingin mendatangkan bintang film porno asal Jepang yang sudah melanglang buana ke mana-mana. Tidak tahu untuk maksud apa mereka mengundangnya. Anehnya, jika ada yang berpenampilan Islami seperti berjenggot di jalan, sebagian orang akan mengejek dan menuduh teroris atau mengatakan bahwa orang seperti ini adalah anak buahnya Noordin M Top. Namun  untuk bintang porno yang satu ini, malah dibela mati-matian untuk mampir ke Indonesia. Sungguh aneh. Itulah beberapa fenomena yang terjadi di zaman kita ini. Fenomena-fenomena di atas jika kita menilik dalam kitab-kitab hadits merupakan isyarat bahwa hancurnya dunia ini memang semakin dekat, tinggal menunggu waktu. Hanya orang yang memiliki hati saja yang bisa mengambil pelajaran. Simak bukti-bukti berikut. Daftar Isi tutup 1. Di Akhir Zaman, Akan Semakin Marak Perzinaan 2. Banyak Pula Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang 3. Tersebarnya Zina di Jalan-Jalan Di Akhir Zaman, Akan Semakin Marak Perzinaan Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan pada Qotadah, “Sungguh aku akan memberitahukan pada kalian suatu hadits yang tidak pernah kalian dengar dari orang-orang sesudahku. Kemudian Annas mengatakan, مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[1] Banyak Pula Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[2] Mengenai hadits ini, silakan lihat penjelasannya di sini. Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup.[3] Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah. Tersebarnya Zina di Jalan-Jalan Ini mungkin belum nampak di negeri kita, namun sering kita mendengar hal ini terjadi di negeri barat. Tetapi siapa sangka kalau perbuatan semacam ini juga bisa terjadi di negeri kita, 10 atau 20 tahun lagi. Sebagian orang saja ada yang berani-berani merekam perbuatan bejatnya bersama wanita zinanya. Maka mungkin saja, zina di jalan-jalan dapat terjadi. Dari Abdullah bin Umar, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti layaknya keledai.” Aku (Ibnu ‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya, ini sungguh akan terjadi”.[4] Semoga mereka yang masih memiliki hati nurani, yang masih tertarik memperhatikan ajaran nabinya bisa sadar dan kembali ke jalan yang benar. Semoga Allah meneguhkan keimanan umat ini dari berbagai musibah yang ada. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu untuk dapat melakukan amalan kebaikan dan kami meminta perlindungan pada-Mu dari berbagai kemungkaran. Amin Ya Mujibbas Sailin. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 23 Syawwal 1430 H   [1] HR. Bukhari no. 81 [2] HR. Muslim no. 2128 [3] Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275, Asy Syamilah. [4] HR. Ibnu Hibban, Hakim, Bazzar, dan Thobroni Tagspornografi tanda kiamat


Semakin maju zaman, semakin banyak kerusakan. Semakin maju teknologi, semakin banyak pula maksiat di mana-mana. Itulah yang terjadi di zaman kita saat ini. Hal ini dapat kita saksikan dari bagaimana seorang wanita berbusana. Ada wanita yang memakai pakaian tanpa penutup kepala (baca: jilbab muslimah). Ada pula yang suka memakerkan betisnya. Di akhir zaman, perbuatan zina pun tersebar di mana-mana. Tidak sedikit kita mendengar, ada yang menikah namun sudah berisi lebih dulu (alias: hamil di luar nikah). Bahkan di kalangan pelajar sudah tersebar virus yang merusak ini. Tidak sedikit di antara mereka yang melakukan perzinaan di usia dini. Dan satu lagi yang membuat resah adalah tersebarnya video dan gambar porno di tengah-tengah masyarakat. Bahkan diceritakan bahwa yang berperan dalam video tersebut bukan hanya orang dewasa, namun remaja-remaja SMP pun ada yang memerankannya. Yang sangat tragis lagi adalah belakangan ini. Sebagian kalangan malah ingin mendatangkan bintang film porno asal Jepang yang sudah melanglang buana ke mana-mana. Tidak tahu untuk maksud apa mereka mengundangnya. Anehnya, jika ada yang berpenampilan Islami seperti berjenggot di jalan, sebagian orang akan mengejek dan menuduh teroris atau mengatakan bahwa orang seperti ini adalah anak buahnya Noordin M Top. Namun  untuk bintang porno yang satu ini, malah dibela mati-matian untuk mampir ke Indonesia. Sungguh aneh. Itulah beberapa fenomena yang terjadi di zaman kita ini. Fenomena-fenomena di atas jika kita menilik dalam kitab-kitab hadits merupakan isyarat bahwa hancurnya dunia ini memang semakin dekat, tinggal menunggu waktu. Hanya orang yang memiliki hati saja yang bisa mengambil pelajaran. Simak bukti-bukti berikut. Daftar Isi tutup 1. Di Akhir Zaman, Akan Semakin Marak Perzinaan 2. Banyak Pula Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang 3. Tersebarnya Zina di Jalan-Jalan Di Akhir Zaman, Akan Semakin Marak Perzinaan Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan pada Qotadah, “Sungguh aku akan memberitahukan pada kalian suatu hadits yang tidak pernah kalian dengar dari orang-orang sesudahku. Kemudian Annas mengatakan, مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[1] Banyak Pula Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[2] Mengenai hadits ini, silakan lihat penjelasannya di sini. Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup.[3] Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah. Tersebarnya Zina di Jalan-Jalan Ini mungkin belum nampak di negeri kita, namun sering kita mendengar hal ini terjadi di negeri barat. Tetapi siapa sangka kalau perbuatan semacam ini juga bisa terjadi di negeri kita, 10 atau 20 tahun lagi. Sebagian orang saja ada yang berani-berani merekam perbuatan bejatnya bersama wanita zinanya. Maka mungkin saja, zina di jalan-jalan dapat terjadi. Dari Abdullah bin Umar, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti layaknya keledai.” Aku (Ibnu ‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya, ini sungguh akan terjadi”.[4] Semoga mereka yang masih memiliki hati nurani, yang masih tertarik memperhatikan ajaran nabinya bisa sadar dan kembali ke jalan yang benar. Semoga Allah meneguhkan keimanan umat ini dari berbagai musibah yang ada. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu untuk dapat melakukan amalan kebaikan dan kami meminta perlindungan pada-Mu dari berbagai kemungkaran. Amin Ya Mujibbas Sailin. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 23 Syawwal 1430 H   [1] HR. Bukhari no. 81 [2] HR. Muslim no. 2128 [3] Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275, Asy Syamilah. [4] HR. Ibnu Hibban, Hakim, Bazzar, dan Thobroni Tagspornografi tanda kiamat

Perlakuan Islam terhadap Pelaku Sodomi

Perlu diketahui bahwa para ulama kaum muslimin mengatakan bahwa perbuatan sodomi lebih besar dosa dan hukumannya dari perbuatan zina. Jika orang yang belum nikah berzina, maka dia akan dihukum dengan 100 kali cambukan, lalu diasingkan dari negerinya selama setahun penuh. Sedangkan orang yang sudah menikah lalu berzina, maka dia dihukum rajam (dilempari batu) hingga mati. Adapun pelaku liwath (istilah untuk pelaku sodomi), maka hukumannya adalah dibunuh dalam keadaan bagaimana pun. Jika seseorang yang sudah baligh melakukan liwath dengan orang baligh lainnya karena sama-sama punya keinginan melakukannya, maka kedua pasangan tersebut harus dibunuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ “Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut. ”[1] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa para sahabat telah sepakat (berijma’) bahwa pelaku liwath harus dibunuh. Akan tetapi mereka berselisih bagaimana hukuman bunuhnya? Sebagian ulama mengatakan bahwa pelaku liwath mesti dibakar dengan api karena besarnya dosa yang mereka perbuat. Ulama lainnya mengatakan bahwa pelaku liwath mesti dirajam (dilempar) dengan batu. Ulama lainnya lagi mengatakan bahwa hukuman bagi pelaku liwath adalah dibuang dari tempat tertinggi di negeri tersebut, kemudian dilempari dengan batu. Intinya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ingin menjelaskan bahwa pelaku liwath mesti dibunuh berdasarkan kesepakatan para sahabat. Seperti kita ketahui bersama bahwa ijma’ (kesepakatan) para sahabat adalah hujjah (argumen) yang kuat dan  bisa mendukung hadits di atas. Kenapa hukumannya bisa berat seperti itu? Hal ini dikarenakan perbuatan liwath adalah perbuatan yang teramat keji –wal ‘iyadzu billah- yang dapat merusak tatanan masyarakat Islam. Seseorang sangat sulit mendeteksi manakah pelaku liwath karena mereka adalah pasangan sejenis, sesama pria. Mungkin saja kedua pasangan tersebut adalah shohib dekat. Berbeda dengan pelaku zina. Jika ada laki-laki dan perempuan berdua-duaan di tempat sunyi dan tercium mereka melakukan sesuatu layaknya pasangan suami istri, maka ini bisa diketahui. Namun beda halnya dengan perbuatan liwath. Oleh karena itu, hukumannya pantas seperti itu. Inilah perlindungan dari Islam yang ingin menjaga tantanan masyarakat agar tidak rusak dengan adanya perbuatan homoseksual dan lesbian. Inilah rahmat dari agama ini yang senantiasa ingin melindungi umatnya dari kerusakan dan ini bukanlah berarti Islam agama yang kejam.   Faedah Ilmu dari Tafsir Al Qur’an Surat Qaaf, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 8/12, Asy Syamilah [1] HR. Abu Daud no. 4462, At Tirmidzi no. 1456 dan Ibnu Majah no. 2561, hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Syaikh Al Albani menilai bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib 2422, 2/311, Maktabah Al Ma’arif Riyadh. Baca Juga: Kaum Sodom Bangkit Lagi Lewat LGBT Celakalah Pelaku Sodomi — Panggang, Gunung Kidul, 24 Syawwal 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshomoseksual

Perlakuan Islam terhadap Pelaku Sodomi

Perlu diketahui bahwa para ulama kaum muslimin mengatakan bahwa perbuatan sodomi lebih besar dosa dan hukumannya dari perbuatan zina. Jika orang yang belum nikah berzina, maka dia akan dihukum dengan 100 kali cambukan, lalu diasingkan dari negerinya selama setahun penuh. Sedangkan orang yang sudah menikah lalu berzina, maka dia dihukum rajam (dilempari batu) hingga mati. Adapun pelaku liwath (istilah untuk pelaku sodomi), maka hukumannya adalah dibunuh dalam keadaan bagaimana pun. Jika seseorang yang sudah baligh melakukan liwath dengan orang baligh lainnya karena sama-sama punya keinginan melakukannya, maka kedua pasangan tersebut harus dibunuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ “Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut. ”[1] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa para sahabat telah sepakat (berijma’) bahwa pelaku liwath harus dibunuh. Akan tetapi mereka berselisih bagaimana hukuman bunuhnya? Sebagian ulama mengatakan bahwa pelaku liwath mesti dibakar dengan api karena besarnya dosa yang mereka perbuat. Ulama lainnya mengatakan bahwa pelaku liwath mesti dirajam (dilempar) dengan batu. Ulama lainnya lagi mengatakan bahwa hukuman bagi pelaku liwath adalah dibuang dari tempat tertinggi di negeri tersebut, kemudian dilempari dengan batu. Intinya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ingin menjelaskan bahwa pelaku liwath mesti dibunuh berdasarkan kesepakatan para sahabat. Seperti kita ketahui bersama bahwa ijma’ (kesepakatan) para sahabat adalah hujjah (argumen) yang kuat dan  bisa mendukung hadits di atas. Kenapa hukumannya bisa berat seperti itu? Hal ini dikarenakan perbuatan liwath adalah perbuatan yang teramat keji –wal ‘iyadzu billah- yang dapat merusak tatanan masyarakat Islam. Seseorang sangat sulit mendeteksi manakah pelaku liwath karena mereka adalah pasangan sejenis, sesama pria. Mungkin saja kedua pasangan tersebut adalah shohib dekat. Berbeda dengan pelaku zina. Jika ada laki-laki dan perempuan berdua-duaan di tempat sunyi dan tercium mereka melakukan sesuatu layaknya pasangan suami istri, maka ini bisa diketahui. Namun beda halnya dengan perbuatan liwath. Oleh karena itu, hukumannya pantas seperti itu. Inilah perlindungan dari Islam yang ingin menjaga tantanan masyarakat agar tidak rusak dengan adanya perbuatan homoseksual dan lesbian. Inilah rahmat dari agama ini yang senantiasa ingin melindungi umatnya dari kerusakan dan ini bukanlah berarti Islam agama yang kejam.   Faedah Ilmu dari Tafsir Al Qur’an Surat Qaaf, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 8/12, Asy Syamilah [1] HR. Abu Daud no. 4462, At Tirmidzi no. 1456 dan Ibnu Majah no. 2561, hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Syaikh Al Albani menilai bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib 2422, 2/311, Maktabah Al Ma’arif Riyadh. Baca Juga: Kaum Sodom Bangkit Lagi Lewat LGBT Celakalah Pelaku Sodomi — Panggang, Gunung Kidul, 24 Syawwal 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshomoseksual
Perlu diketahui bahwa para ulama kaum muslimin mengatakan bahwa perbuatan sodomi lebih besar dosa dan hukumannya dari perbuatan zina. Jika orang yang belum nikah berzina, maka dia akan dihukum dengan 100 kali cambukan, lalu diasingkan dari negerinya selama setahun penuh. Sedangkan orang yang sudah menikah lalu berzina, maka dia dihukum rajam (dilempari batu) hingga mati. Adapun pelaku liwath (istilah untuk pelaku sodomi), maka hukumannya adalah dibunuh dalam keadaan bagaimana pun. Jika seseorang yang sudah baligh melakukan liwath dengan orang baligh lainnya karena sama-sama punya keinginan melakukannya, maka kedua pasangan tersebut harus dibunuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ “Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut. ”[1] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa para sahabat telah sepakat (berijma’) bahwa pelaku liwath harus dibunuh. Akan tetapi mereka berselisih bagaimana hukuman bunuhnya? Sebagian ulama mengatakan bahwa pelaku liwath mesti dibakar dengan api karena besarnya dosa yang mereka perbuat. Ulama lainnya mengatakan bahwa pelaku liwath mesti dirajam (dilempar) dengan batu. Ulama lainnya lagi mengatakan bahwa hukuman bagi pelaku liwath adalah dibuang dari tempat tertinggi di negeri tersebut, kemudian dilempari dengan batu. Intinya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ingin menjelaskan bahwa pelaku liwath mesti dibunuh berdasarkan kesepakatan para sahabat. Seperti kita ketahui bersama bahwa ijma’ (kesepakatan) para sahabat adalah hujjah (argumen) yang kuat dan  bisa mendukung hadits di atas. Kenapa hukumannya bisa berat seperti itu? Hal ini dikarenakan perbuatan liwath adalah perbuatan yang teramat keji –wal ‘iyadzu billah- yang dapat merusak tatanan masyarakat Islam. Seseorang sangat sulit mendeteksi manakah pelaku liwath karena mereka adalah pasangan sejenis, sesama pria. Mungkin saja kedua pasangan tersebut adalah shohib dekat. Berbeda dengan pelaku zina. Jika ada laki-laki dan perempuan berdua-duaan di tempat sunyi dan tercium mereka melakukan sesuatu layaknya pasangan suami istri, maka ini bisa diketahui. Namun beda halnya dengan perbuatan liwath. Oleh karena itu, hukumannya pantas seperti itu. Inilah perlindungan dari Islam yang ingin menjaga tantanan masyarakat agar tidak rusak dengan adanya perbuatan homoseksual dan lesbian. Inilah rahmat dari agama ini yang senantiasa ingin melindungi umatnya dari kerusakan dan ini bukanlah berarti Islam agama yang kejam.   Faedah Ilmu dari Tafsir Al Qur’an Surat Qaaf, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 8/12, Asy Syamilah [1] HR. Abu Daud no. 4462, At Tirmidzi no. 1456 dan Ibnu Majah no. 2561, hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Syaikh Al Albani menilai bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib 2422, 2/311, Maktabah Al Ma’arif Riyadh. Baca Juga: Kaum Sodom Bangkit Lagi Lewat LGBT Celakalah Pelaku Sodomi — Panggang, Gunung Kidul, 24 Syawwal 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshomoseksual


Perlu diketahui bahwa para ulama kaum muslimin mengatakan bahwa perbuatan sodomi lebih besar dosa dan hukumannya dari perbuatan zina. Jika orang yang belum nikah berzina, maka dia akan dihukum dengan 100 kali cambukan, lalu diasingkan dari negerinya selama setahun penuh. Sedangkan orang yang sudah menikah lalu berzina, maka dia dihukum rajam (dilempari batu) hingga mati. Adapun pelaku liwath (istilah untuk pelaku sodomi), maka hukumannya adalah dibunuh dalam keadaan bagaimana pun. Jika seseorang yang sudah baligh melakukan liwath dengan orang baligh lainnya karena sama-sama punya keinginan melakukannya, maka kedua pasangan tersebut harus dibunuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ “Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut. ”[1] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa para sahabat telah sepakat (berijma’) bahwa pelaku liwath harus dibunuh. Akan tetapi mereka berselisih bagaimana hukuman bunuhnya? Sebagian ulama mengatakan bahwa pelaku liwath mesti dibakar dengan api karena besarnya dosa yang mereka perbuat. Ulama lainnya mengatakan bahwa pelaku liwath mesti dirajam (dilempar) dengan batu. Ulama lainnya lagi mengatakan bahwa hukuman bagi pelaku liwath adalah dibuang dari tempat tertinggi di negeri tersebut, kemudian dilempari dengan batu. Intinya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ingin menjelaskan bahwa pelaku liwath mesti dibunuh berdasarkan kesepakatan para sahabat. Seperti kita ketahui bersama bahwa ijma’ (kesepakatan) para sahabat adalah hujjah (argumen) yang kuat dan  bisa mendukung hadits di atas. Kenapa hukumannya bisa berat seperti itu? Hal ini dikarenakan perbuatan liwath adalah perbuatan yang teramat keji –wal ‘iyadzu billah- yang dapat merusak tatanan masyarakat Islam. Seseorang sangat sulit mendeteksi manakah pelaku liwath karena mereka adalah pasangan sejenis, sesama pria. Mungkin saja kedua pasangan tersebut adalah shohib dekat. Berbeda dengan pelaku zina. Jika ada laki-laki dan perempuan berdua-duaan di tempat sunyi dan tercium mereka melakukan sesuatu layaknya pasangan suami istri, maka ini bisa diketahui. Namun beda halnya dengan perbuatan liwath. Oleh karena itu, hukumannya pantas seperti itu. Inilah perlindungan dari Islam yang ingin menjaga tantanan masyarakat agar tidak rusak dengan adanya perbuatan homoseksual dan lesbian. Inilah rahmat dari agama ini yang senantiasa ingin melindungi umatnya dari kerusakan dan ini bukanlah berarti Islam agama yang kejam.   Faedah Ilmu dari Tafsir Al Qur’an Surat Qaaf, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 8/12, Asy Syamilah [1] HR. Abu Daud no. 4462, At Tirmidzi no. 1456 dan Ibnu Majah no. 2561, hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Syaikh Al Albani menilai bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib 2422, 2/311, Maktabah Al Ma’arif Riyadh. Baca Juga: Kaum Sodom Bangkit Lagi Lewat LGBT Celakalah Pelaku Sodomi — Panggang, Gunung Kidul, 24 Syawwal 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshomoseksual

Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi

Tulisan Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi ini adalah lanjutan dari tulisan-tulisan kami sebelumnya mengenai permasalahan tidur pagi. Setelah kita mengetahui keutamaan waktu pagi, bahaya tidur pagi menurut para ulama, sebab-sebab tidur pagi dan solusinya, dan keutamaan berdagang di pagi hari, saat ini kami akan menyajikan beberapa kiat yang dapat setiap muslim lakukan di waktu pagi. Semua ini bertujuan agar waktu pagi tersebut adalah waktu yang penuh berkah dan bukan waktu yang sia-sia. Hanya Allah-lah yang memberi taufik. Daftar Isi tutup Kiat Pertama: Membaca Al Qur’an dan memahami maknanya Kiat Kedua: Mengulang Hafalan Al Qur’an Kiat Ketiga: Membaca Dzikir-dzikir Pagi Kiat Keempat: Menuntut ilmu agama Kiat Pertama: Membaca Al Qur’an dan memahami maknanya Saudaraku, isilah waktu pagimu dengan membaca Al Qur’an. Waktu pagi adalah waktu masih fit seseorang beraktivitas. Maka bagus sekali jika seseorang memanfaatkannya untuk membaca dan mentadaburi Al Qur’an. Ingatlah bahwa Al Qur’an nanti bisa memberi syafa’at bagi kita di hari yang penuh kesulitan pada hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلاَ تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ “Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi  yang membacanya. Bacalah Az Zahrowain (dua surat cahaya) yaitu surat Al Baqarah dan Ali Imran karena keduanya datang pada hari kiamat nanti seperti dua awan atau seperti dua cahaya sinar matahari atau seperti dua ekor burung yang membentangkan sayapnya (bersambung satu dengan yang lainnya), keduanya akan menjadi pembela bagi yang rajin membaca dua surat tersebut. Bacalah pula surat Al Baqarah. Mengambil surat tersebut adalah suatu keberkahan dan meninggalkannya akan mendapat penyesalan. Para tukang sihir tidak mungkin menghafalnya.” (HR. Muslim no. 1910. Lihat penjelasan hadits ini secara lengkap di At Taisir bi Syarhi Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, 1/388, Asy Syamilah) Lebih baik lagi selain membaca kita dapat memahami makna/tafsirnya melalui kitab-kitab tafsir seperti tafsir Ibnu Katsir dan tafsir As Sa’di yang penuh dengan banyak faedah di dalamnya. Keutamaan memahami tafsir Al Qur’an dapat dilihat pada hadits berikut ini. Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059) Kiat Kedua: Mengulang Hafalan Al Qur’an Bagi yang memiliki hafalan Al Qur’an juga dapat mengisi waktu pagi dengan mengulangi hafalan karena waktu pagi adalah waktu terbaik untuk menghafal dibanding dengan waktu siang yang penuh dengan kesibukan. Di antara keutamaan menghafal Al Qur’an terdapat dalam hadits berikut. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2240 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440. “Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’ Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا “Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2/102 (Maktabah Syamilah)] Bagi yang sudah memiliki banyak hafalan, ikatlah hafalan tersebut dengan banyak mengulanginya. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Baca Juga: 4 Kiat Sukses Menghafal Al Quran Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan, وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ ”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789) Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin memiliki kebiasaan menghafal Al Qur’an di pagi hari sehingga bisa menguatkan hafalannya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Cara yang paling bagus untuk menghafalkan Al Qur’an -menurutku- adalah jika seseorang pada suatu hari menghafalkan beberapa ayat maka hendaklah dia mengulanginya pada keesokan paginya.  Ini lebih akan banyak menolongnya untuk menguasai apa yang telah dia hafalkan di hari sebelumnya. Ini juga adalah kebiasaan yang biasa saya lakukan dan menghasilkan hafalan yang bagus.” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 105,  Darul Itqon Al Iskandariyah) Kiat Ketiga: Membaca Dzikir-dzikir Pagi Mengisi waktu pagi juga bisa dengan membaca dzikir-dzikir pagi. Bacaan dzikir di waktu pagi secara lebih lengkap dapat dilihat dalam kitab Hisnul Muslim yang disusun oleh Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni. Di antara dzikir di pagi hari yang mudah untuk kita baca adalah bacaan istigfar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطٌّ إِلاَّ اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Tidaklah aku berada di pagi hari (antara terbit fajar hingga terbit matahari, pen) kecuali aku telah beristigfar pada Allah sebanyak 100 kali.” (HR. An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 1600. Lihat Al Mu’jam Al Awsath lith Thobroniy, 8/432, Asy Syamilah) Dan bacaan istigfar yang paling sempurna adalah sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istigfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari no. 6306) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.” Bacaan sayyidul istigfar ini meliputi makna taubat dan terdapat pula hak-hak keimanan. Di dalam bacaan ini juga terkandung kemurnian ibadah dan kesempurnaan ketundukan serta perasaan sangat butuh kepada Allah. Sehingga bacaan dzikir ini melebihi bacaan istigfar lainnya karena keutamaan yang dimilikinya. Juga bacaan sederhana yang bisa kita baca adalah dengan membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas masing-masing 3x. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ » “Membaca Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlas) dan Al Muwa’idzatain (surat Al Falaq dan An Naas) ketika sore dan pagi hari sebanyak tiga kali akan mencukupkanmu dari segala sesuatu).” (HR. Abu Daud no. 5082. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini hasan) –Semoga kita termasuk orang yang selalu merutinkannya di setiap pagi dan sore- Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Kiat Keempat: Menuntut ilmu agama Kita juga bisa mengisi waktu pagi dengan mempelajari ilmu agama. Hal ini bisa kita lakukan dengan menghadiri majelis ilmu atau dengan membaca berbagai kitab para ulama. Nafi’ telah bertanya kepada Ibnu Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami’ li Akhlaqir Rawi wa Aadabis Sami’, 1 /150 dan As-Sam’aany dalam Adabul Imla’ wal Istimla’, 1/129) Semoga kita termasuk orang-orang yang mengisi waktu pagi dengan hal-hal yang bermanfaat. Alhamdulillah, berakhir pula tulisan kami mengenai waktu pagi, yang kami sajikan dalam lima seri tulisan. Mudah-mudahan buku ini bisa diterbitkan sehingga bermanfaat luas bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Baca Juga: Kiat Agar Semangat Tidak Kendor dalam Belajar Islam Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.  Selesai disusun di Pondok Sahabat, Pogung Kidul Di pagi hari yang penuh barokah, 19 Rojab 1429 H  bertepatan dengan 22 Juli 2008 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com   Tagstidur pagi

Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi

Tulisan Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi ini adalah lanjutan dari tulisan-tulisan kami sebelumnya mengenai permasalahan tidur pagi. Setelah kita mengetahui keutamaan waktu pagi, bahaya tidur pagi menurut para ulama, sebab-sebab tidur pagi dan solusinya, dan keutamaan berdagang di pagi hari, saat ini kami akan menyajikan beberapa kiat yang dapat setiap muslim lakukan di waktu pagi. Semua ini bertujuan agar waktu pagi tersebut adalah waktu yang penuh berkah dan bukan waktu yang sia-sia. Hanya Allah-lah yang memberi taufik. Daftar Isi tutup Kiat Pertama: Membaca Al Qur’an dan memahami maknanya Kiat Kedua: Mengulang Hafalan Al Qur’an Kiat Ketiga: Membaca Dzikir-dzikir Pagi Kiat Keempat: Menuntut ilmu agama Kiat Pertama: Membaca Al Qur’an dan memahami maknanya Saudaraku, isilah waktu pagimu dengan membaca Al Qur’an. Waktu pagi adalah waktu masih fit seseorang beraktivitas. Maka bagus sekali jika seseorang memanfaatkannya untuk membaca dan mentadaburi Al Qur’an. Ingatlah bahwa Al Qur’an nanti bisa memberi syafa’at bagi kita di hari yang penuh kesulitan pada hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلاَ تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ “Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi  yang membacanya. Bacalah Az Zahrowain (dua surat cahaya) yaitu surat Al Baqarah dan Ali Imran karena keduanya datang pada hari kiamat nanti seperti dua awan atau seperti dua cahaya sinar matahari atau seperti dua ekor burung yang membentangkan sayapnya (bersambung satu dengan yang lainnya), keduanya akan menjadi pembela bagi yang rajin membaca dua surat tersebut. Bacalah pula surat Al Baqarah. Mengambil surat tersebut adalah suatu keberkahan dan meninggalkannya akan mendapat penyesalan. Para tukang sihir tidak mungkin menghafalnya.” (HR. Muslim no. 1910. Lihat penjelasan hadits ini secara lengkap di At Taisir bi Syarhi Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, 1/388, Asy Syamilah) Lebih baik lagi selain membaca kita dapat memahami makna/tafsirnya melalui kitab-kitab tafsir seperti tafsir Ibnu Katsir dan tafsir As Sa’di yang penuh dengan banyak faedah di dalamnya. Keutamaan memahami tafsir Al Qur’an dapat dilihat pada hadits berikut ini. Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059) Kiat Kedua: Mengulang Hafalan Al Qur’an Bagi yang memiliki hafalan Al Qur’an juga dapat mengisi waktu pagi dengan mengulangi hafalan karena waktu pagi adalah waktu terbaik untuk menghafal dibanding dengan waktu siang yang penuh dengan kesibukan. Di antara keutamaan menghafal Al Qur’an terdapat dalam hadits berikut. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2240 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440. “Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’ Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا “Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2/102 (Maktabah Syamilah)] Bagi yang sudah memiliki banyak hafalan, ikatlah hafalan tersebut dengan banyak mengulanginya. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Baca Juga: 4 Kiat Sukses Menghafal Al Quran Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan, وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ ”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789) Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin memiliki kebiasaan menghafal Al Qur’an di pagi hari sehingga bisa menguatkan hafalannya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Cara yang paling bagus untuk menghafalkan Al Qur’an -menurutku- adalah jika seseorang pada suatu hari menghafalkan beberapa ayat maka hendaklah dia mengulanginya pada keesokan paginya.  Ini lebih akan banyak menolongnya untuk menguasai apa yang telah dia hafalkan di hari sebelumnya. Ini juga adalah kebiasaan yang biasa saya lakukan dan menghasilkan hafalan yang bagus.” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 105,  Darul Itqon Al Iskandariyah) Kiat Ketiga: Membaca Dzikir-dzikir Pagi Mengisi waktu pagi juga bisa dengan membaca dzikir-dzikir pagi. Bacaan dzikir di waktu pagi secara lebih lengkap dapat dilihat dalam kitab Hisnul Muslim yang disusun oleh Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni. Di antara dzikir di pagi hari yang mudah untuk kita baca adalah bacaan istigfar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطٌّ إِلاَّ اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Tidaklah aku berada di pagi hari (antara terbit fajar hingga terbit matahari, pen) kecuali aku telah beristigfar pada Allah sebanyak 100 kali.” (HR. An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 1600. Lihat Al Mu’jam Al Awsath lith Thobroniy, 8/432, Asy Syamilah) Dan bacaan istigfar yang paling sempurna adalah sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istigfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari no. 6306) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.” Bacaan sayyidul istigfar ini meliputi makna taubat dan terdapat pula hak-hak keimanan. Di dalam bacaan ini juga terkandung kemurnian ibadah dan kesempurnaan ketundukan serta perasaan sangat butuh kepada Allah. Sehingga bacaan dzikir ini melebihi bacaan istigfar lainnya karena keutamaan yang dimilikinya. Juga bacaan sederhana yang bisa kita baca adalah dengan membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas masing-masing 3x. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ » “Membaca Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlas) dan Al Muwa’idzatain (surat Al Falaq dan An Naas) ketika sore dan pagi hari sebanyak tiga kali akan mencukupkanmu dari segala sesuatu).” (HR. Abu Daud no. 5082. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini hasan) –Semoga kita termasuk orang yang selalu merutinkannya di setiap pagi dan sore- Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Kiat Keempat: Menuntut ilmu agama Kita juga bisa mengisi waktu pagi dengan mempelajari ilmu agama. Hal ini bisa kita lakukan dengan menghadiri majelis ilmu atau dengan membaca berbagai kitab para ulama. Nafi’ telah bertanya kepada Ibnu Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami’ li Akhlaqir Rawi wa Aadabis Sami’, 1 /150 dan As-Sam’aany dalam Adabul Imla’ wal Istimla’, 1/129) Semoga kita termasuk orang-orang yang mengisi waktu pagi dengan hal-hal yang bermanfaat. Alhamdulillah, berakhir pula tulisan kami mengenai waktu pagi, yang kami sajikan dalam lima seri tulisan. Mudah-mudahan buku ini bisa diterbitkan sehingga bermanfaat luas bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Baca Juga: Kiat Agar Semangat Tidak Kendor dalam Belajar Islam Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.  Selesai disusun di Pondok Sahabat, Pogung Kidul Di pagi hari yang penuh barokah, 19 Rojab 1429 H  bertepatan dengan 22 Juli 2008 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com   Tagstidur pagi
Tulisan Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi ini adalah lanjutan dari tulisan-tulisan kami sebelumnya mengenai permasalahan tidur pagi. Setelah kita mengetahui keutamaan waktu pagi, bahaya tidur pagi menurut para ulama, sebab-sebab tidur pagi dan solusinya, dan keutamaan berdagang di pagi hari, saat ini kami akan menyajikan beberapa kiat yang dapat setiap muslim lakukan di waktu pagi. Semua ini bertujuan agar waktu pagi tersebut adalah waktu yang penuh berkah dan bukan waktu yang sia-sia. Hanya Allah-lah yang memberi taufik. Daftar Isi tutup Kiat Pertama: Membaca Al Qur’an dan memahami maknanya Kiat Kedua: Mengulang Hafalan Al Qur’an Kiat Ketiga: Membaca Dzikir-dzikir Pagi Kiat Keempat: Menuntut ilmu agama Kiat Pertama: Membaca Al Qur’an dan memahami maknanya Saudaraku, isilah waktu pagimu dengan membaca Al Qur’an. Waktu pagi adalah waktu masih fit seseorang beraktivitas. Maka bagus sekali jika seseorang memanfaatkannya untuk membaca dan mentadaburi Al Qur’an. Ingatlah bahwa Al Qur’an nanti bisa memberi syafa’at bagi kita di hari yang penuh kesulitan pada hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلاَ تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ “Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi  yang membacanya. Bacalah Az Zahrowain (dua surat cahaya) yaitu surat Al Baqarah dan Ali Imran karena keduanya datang pada hari kiamat nanti seperti dua awan atau seperti dua cahaya sinar matahari atau seperti dua ekor burung yang membentangkan sayapnya (bersambung satu dengan yang lainnya), keduanya akan menjadi pembela bagi yang rajin membaca dua surat tersebut. Bacalah pula surat Al Baqarah. Mengambil surat tersebut adalah suatu keberkahan dan meninggalkannya akan mendapat penyesalan. Para tukang sihir tidak mungkin menghafalnya.” (HR. Muslim no. 1910. Lihat penjelasan hadits ini secara lengkap di At Taisir bi Syarhi Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, 1/388, Asy Syamilah) Lebih baik lagi selain membaca kita dapat memahami makna/tafsirnya melalui kitab-kitab tafsir seperti tafsir Ibnu Katsir dan tafsir As Sa’di yang penuh dengan banyak faedah di dalamnya. Keutamaan memahami tafsir Al Qur’an dapat dilihat pada hadits berikut ini. Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059) Kiat Kedua: Mengulang Hafalan Al Qur’an Bagi yang memiliki hafalan Al Qur’an juga dapat mengisi waktu pagi dengan mengulangi hafalan karena waktu pagi adalah waktu terbaik untuk menghafal dibanding dengan waktu siang yang penuh dengan kesibukan. Di antara keutamaan menghafal Al Qur’an terdapat dalam hadits berikut. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2240 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440. “Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’ Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا “Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2/102 (Maktabah Syamilah)] Bagi yang sudah memiliki banyak hafalan, ikatlah hafalan tersebut dengan banyak mengulanginya. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Baca Juga: 4 Kiat Sukses Menghafal Al Quran Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan, وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ ”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789) Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin memiliki kebiasaan menghafal Al Qur’an di pagi hari sehingga bisa menguatkan hafalannya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Cara yang paling bagus untuk menghafalkan Al Qur’an -menurutku- adalah jika seseorang pada suatu hari menghafalkan beberapa ayat maka hendaklah dia mengulanginya pada keesokan paginya.  Ini lebih akan banyak menolongnya untuk menguasai apa yang telah dia hafalkan di hari sebelumnya. Ini juga adalah kebiasaan yang biasa saya lakukan dan menghasilkan hafalan yang bagus.” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 105,  Darul Itqon Al Iskandariyah) Kiat Ketiga: Membaca Dzikir-dzikir Pagi Mengisi waktu pagi juga bisa dengan membaca dzikir-dzikir pagi. Bacaan dzikir di waktu pagi secara lebih lengkap dapat dilihat dalam kitab Hisnul Muslim yang disusun oleh Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni. Di antara dzikir di pagi hari yang mudah untuk kita baca adalah bacaan istigfar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطٌّ إِلاَّ اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Tidaklah aku berada di pagi hari (antara terbit fajar hingga terbit matahari, pen) kecuali aku telah beristigfar pada Allah sebanyak 100 kali.” (HR. An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 1600. Lihat Al Mu’jam Al Awsath lith Thobroniy, 8/432, Asy Syamilah) Dan bacaan istigfar yang paling sempurna adalah sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istigfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari no. 6306) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.” Bacaan sayyidul istigfar ini meliputi makna taubat dan terdapat pula hak-hak keimanan. Di dalam bacaan ini juga terkandung kemurnian ibadah dan kesempurnaan ketundukan serta perasaan sangat butuh kepada Allah. Sehingga bacaan dzikir ini melebihi bacaan istigfar lainnya karena keutamaan yang dimilikinya. Juga bacaan sederhana yang bisa kita baca adalah dengan membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas masing-masing 3x. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ » “Membaca Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlas) dan Al Muwa’idzatain (surat Al Falaq dan An Naas) ketika sore dan pagi hari sebanyak tiga kali akan mencukupkanmu dari segala sesuatu).” (HR. Abu Daud no. 5082. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini hasan) –Semoga kita termasuk orang yang selalu merutinkannya di setiap pagi dan sore- Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Kiat Keempat: Menuntut ilmu agama Kita juga bisa mengisi waktu pagi dengan mempelajari ilmu agama. Hal ini bisa kita lakukan dengan menghadiri majelis ilmu atau dengan membaca berbagai kitab para ulama. Nafi’ telah bertanya kepada Ibnu Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami’ li Akhlaqir Rawi wa Aadabis Sami’, 1 /150 dan As-Sam’aany dalam Adabul Imla’ wal Istimla’, 1/129) Semoga kita termasuk orang-orang yang mengisi waktu pagi dengan hal-hal yang bermanfaat. Alhamdulillah, berakhir pula tulisan kami mengenai waktu pagi, yang kami sajikan dalam lima seri tulisan. Mudah-mudahan buku ini bisa diterbitkan sehingga bermanfaat luas bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Baca Juga: Kiat Agar Semangat Tidak Kendor dalam Belajar Islam Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.  Selesai disusun di Pondok Sahabat, Pogung Kidul Di pagi hari yang penuh barokah, 19 Rojab 1429 H  bertepatan dengan 22 Juli 2008 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com   Tagstidur pagi


Tulisan Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi ini adalah lanjutan dari tulisan-tulisan kami sebelumnya mengenai permasalahan tidur pagi. Setelah kita mengetahui keutamaan waktu pagi, bahaya tidur pagi menurut para ulama, sebab-sebab tidur pagi dan solusinya, dan keutamaan berdagang di pagi hari, saat ini kami akan menyajikan beberapa kiat yang dapat setiap muslim lakukan di waktu pagi. Semua ini bertujuan agar waktu pagi tersebut adalah waktu yang penuh berkah dan bukan waktu yang sia-sia. Hanya Allah-lah yang memberi taufik. Daftar Isi tutup Kiat Pertama: Membaca Al Qur’an dan memahami maknanya Kiat Kedua: Mengulang Hafalan Al Qur’an Kiat Ketiga: Membaca Dzikir-dzikir Pagi Kiat Keempat: Menuntut ilmu agama Kiat Pertama: Membaca Al Qur’an dan memahami maknanya Saudaraku, isilah waktu pagimu dengan membaca Al Qur’an. Waktu pagi adalah waktu masih fit seseorang beraktivitas. Maka bagus sekali jika seseorang memanfaatkannya untuk membaca dan mentadaburi Al Qur’an. Ingatlah bahwa Al Qur’an nanti bisa memberi syafa’at bagi kita di hari yang penuh kesulitan pada hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلاَ تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ “Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi  yang membacanya. Bacalah Az Zahrowain (dua surat cahaya) yaitu surat Al Baqarah dan Ali Imran karena keduanya datang pada hari kiamat nanti seperti dua awan atau seperti dua cahaya sinar matahari atau seperti dua ekor burung yang membentangkan sayapnya (bersambung satu dengan yang lainnya), keduanya akan menjadi pembela bagi yang rajin membaca dua surat tersebut. Bacalah pula surat Al Baqarah. Mengambil surat tersebut adalah suatu keberkahan dan meninggalkannya akan mendapat penyesalan. Para tukang sihir tidak mungkin menghafalnya.” (HR. Muslim no. 1910. Lihat penjelasan hadits ini secara lengkap di At Taisir bi Syarhi Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, 1/388, Asy Syamilah) Lebih baik lagi selain membaca kita dapat memahami makna/tafsirnya melalui kitab-kitab tafsir seperti tafsir Ibnu Katsir dan tafsir As Sa’di yang penuh dengan banyak faedah di dalamnya. Keutamaan memahami tafsir Al Qur’an dapat dilihat pada hadits berikut ini. Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059) Kiat Kedua: Mengulang Hafalan Al Qur’an Bagi yang memiliki hafalan Al Qur’an juga dapat mengisi waktu pagi dengan mengulangi hafalan karena waktu pagi adalah waktu terbaik untuk menghafal dibanding dengan waktu siang yang penuh dengan kesibukan. Di antara keutamaan menghafal Al Qur’an terdapat dalam hadits berikut. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2240 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440. “Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’ Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا “Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2/102 (Maktabah Syamilah)] Bagi yang sudah memiliki banyak hafalan, ikatlah hafalan tersebut dengan banyak mengulanginya. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Baca Juga: 4 Kiat Sukses Menghafal Al Quran Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan, وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ ”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789) Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin memiliki kebiasaan menghafal Al Qur’an di pagi hari sehingga bisa menguatkan hafalannya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Cara yang paling bagus untuk menghafalkan Al Qur’an -menurutku- adalah jika seseorang pada suatu hari menghafalkan beberapa ayat maka hendaklah dia mengulanginya pada keesokan paginya.  Ini lebih akan banyak menolongnya untuk menguasai apa yang telah dia hafalkan di hari sebelumnya. Ini juga adalah kebiasaan yang biasa saya lakukan dan menghasilkan hafalan yang bagus.” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 105,  Darul Itqon Al Iskandariyah) Kiat Ketiga: Membaca Dzikir-dzikir Pagi Mengisi waktu pagi juga bisa dengan membaca dzikir-dzikir pagi. Bacaan dzikir di waktu pagi secara lebih lengkap dapat dilihat dalam kitab Hisnul Muslim yang disusun oleh Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni. Di antara dzikir di pagi hari yang mudah untuk kita baca adalah bacaan istigfar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطٌّ إِلاَّ اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Tidaklah aku berada di pagi hari (antara terbit fajar hingga terbit matahari, pen) kecuali aku telah beristigfar pada Allah sebanyak 100 kali.” (HR. An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 1600. Lihat Al Mu’jam Al Awsath lith Thobroniy, 8/432, Asy Syamilah) Dan bacaan istigfar yang paling sempurna adalah sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istigfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari no. 6306) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.” Bacaan sayyidul istigfar ini meliputi makna taubat dan terdapat pula hak-hak keimanan. Di dalam bacaan ini juga terkandung kemurnian ibadah dan kesempurnaan ketundukan serta perasaan sangat butuh kepada Allah. Sehingga bacaan dzikir ini melebihi bacaan istigfar lainnya karena keutamaan yang dimilikinya. Juga bacaan sederhana yang bisa kita baca adalah dengan membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas masing-masing 3x. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ » “Membaca Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlas) dan Al Muwa’idzatain (surat Al Falaq dan An Naas) ketika sore dan pagi hari sebanyak tiga kali akan mencukupkanmu dari segala sesuatu).” (HR. Abu Daud no. 5082. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini hasan) –Semoga kita termasuk orang yang selalu merutinkannya di setiap pagi dan sore- Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Kiat Keempat: Menuntut ilmu agama Kita juga bisa mengisi waktu pagi dengan mempelajari ilmu agama. Hal ini bisa kita lakukan dengan menghadiri majelis ilmu atau dengan membaca berbagai kitab para ulama. Nafi’ telah bertanya kepada Ibnu Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami’ li Akhlaqir Rawi wa Aadabis Sami’, 1 /150 dan As-Sam’aany dalam Adabul Imla’ wal Istimla’, 1/129) Semoga kita termasuk orang-orang yang mengisi waktu pagi dengan hal-hal yang bermanfaat. Alhamdulillah, berakhir pula tulisan kami mengenai waktu pagi, yang kami sajikan dalam lima seri tulisan. Mudah-mudahan buku ini bisa diterbitkan sehingga bermanfaat luas bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Baca Juga: Kiat Agar Semangat Tidak Kendor dalam Belajar Islam Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.  Selesai disusun di Pondok Sahabat, Pogung Kidul Di pagi hari yang penuh barokah, 19 Rojab 1429 H  bertepatan dengan 22 Juli 2008 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com   Tagstidur pagi

Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?

Artikel berikut adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya “Hancurnya Dunia Semakin Dekat”. Tulisan ini akan membongkar kekeliruan prediksi kiamat yang akan terjadi 21-12-2012. Isu ini sudah beredar di dunia maya sejak setahun yang lalu. Semoga tulisan ini bisa membentengi setiap muslim dari isu yang keliru semacam ini. Hanya Allah yang memberi taufik. Beberapa kelompok dari seluruh dunia sedang berkumpul dan mulai menghitung mundur tanggal misterius yang telah dinanti-nanti ratusan tahun: 21 Desember 2012. Berbagai kelompok dari Amerika, Kanada dan Eropa, para pengikut sekte apokaliptis (kiamat) dan beberapa individu mengatakan bahwa hari tersebut adalah hari terakhir dunia ini. Mereka yang percaya bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012, mendasarkan kepercayaan mereka pada kalender yang dibuat oleh suku Maya, yang ditemukan di reruntuhan di Meksiko. Masyarakat Maya Kuno, yang dikenal maju ilmu matematika dan astronominya, mengikuti “perhitungan panjang” kalender yang mencapai 5126 tahun. Ketika peta astronomi mereka dipindahkan ke kalender Gregorian, yang digunakan secara standar sekarang, waktu perhitungan bangsa Maya berhenti pada 21 Desember 2012. Mereka yang percaya juga mengatakan adanya hubungan lain selain antara kalender maya dan kehancuran yang akan datang. Matahari akan terhubung lurus dengan pusat Tata Surya pertama kalinya semenjak 26000 tahun yang lalu, yang menandai puncak musim dingin. Beberapa orang mengatakan hal ini akan mempengaruhi aliran energi ke bumi, atau karena adanya sunspot dan sunflare yang jumlahnya membengkak, menyebabkan adanya efek terhadap medan magnet bumi. Tukang ramal Indonesia, Mama Lauren pun sempat angkat bicara di transTV bahwa paranormal tidak bisa menembus tahun 2013 (hanya mentok di 2012). Apakah betul prediksi kiamat 2012? Semoga ajaran Islam yang haq bisa mengungkapkannya. Hanya Allah yang memberi kemudahan dan taufik. Tidak Ada yang Mengetahui Kapan Datangnya Hari Kiamat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh malaikat Jibril yang datang dalam wujud seorang Arab Badui, beliau ditanya mengenai kapan hari kiamat terjadi. Lantas beliau menjawab, مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”[1] Sungguh sangat mengherankan yang terjadi saat ini. Beberapa kelompok atau tukang ramal yang sudah pasti suka berdusta, ada yang mengetahui kapan terjadinya kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mengetahui terjadinya hari kiamat, padahal beliau adalah orang yang paling dekat dengan Allah. Begitu pula malaikat Jibril selaku penyampai wahyu dari Allah juga tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Jika Nabi yang paling mulia dan malaikat yang mulia saja tidak mengetahui tanggal, bulan atau tahun terjadinya hari kiamat, sudah sepantasnya orang selain keduanya tidak mengetahui hal tersebut. Perlu ditegaskan pula bahwa waktu terjadinya hari kiamat termasuk perkara ghoib dan menjadi kekhususan Allah yang mengetahuinya. Sehingga sungguh sangat dusta jika beberapa paranormal (yang sebenarnya tidak normal) bisa menentukan waktu tersebut, baik Mama Laurent, suku Maya di Meksiko atau pun yang lainnya. Ingatlah, hanya Allah yang mengetahui terjadinya kiamat. يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا تَأْتِيكُمْ إِلا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Kapan terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba”. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.” (QS. Al A’raf: 187) يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا “Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah”. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al Ahzab: 63) يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا, فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا, إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا “(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya?. Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya). Kepada Rabbmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” (QS. An Naazi’at: 42-44) Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menunjukkan bahwa tidak satu pun makhluk yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat, tidak ada yang mengetahui waktunya selain Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mengetahui karena waktu tersebut termasuk di antara mafaatihul ghoib (kunci-kunci ilmu ghoib) yang hanya Allah saja yang mengetahuinya. Mengenai mafaatihul ghoib yang dimaksudkan dapat dilihat pada firman Allah, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34) Disebutkan pula dalam kitab Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ “Kunci ilmu ghoib itu ada lima.”[2] Kemudian beliau pun membaca firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat, … dst”. Sebelum Terjadinya Kiamat, Akan Muncul Tanda-Tanda Terlebih Dahulu Ketika menjelaskan tentang hadits Jibril yang datang dengan penambilan Arab Badui dan bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan terjadinya hari kiamat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa beliau sendiri tidak mengetahui tentang kapan terjadinya kiamat dibanding dengan yang bertanya. Orang yang bertanya tersebut nampak seperti orang Arab Badui dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui bahwa dia adalah Jibril setelah dia pergi. Ketika menjawab pertanyaan kapankah kiamat terjadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyangka bahwa bahwa orang itu adalah Arab Badui. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja mengatakan tentang dirinya bahwa beliau tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat dibanding Arab Badui tadi, maka lebih-lebih lagi dengan orang-orang selain beliau tidak pantas untuk mengetahui hal itu. Anehnya lagi, Al Qur’an dan hadits Nabi menyatakan bahwa kiamat itu memiliki tanda-tanda sebelumnya dan itu amatlah banyak yang datang satu demi satu. Namun ketika waktu sesuai dengan prediksi mereka datang, anehnya tidak ada satu pun tanda-tanda kiamat yang muncul.”[3] Itulah anehnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kiamat itu akan datang setelah muncul beberapa tanda sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Asid Al Ghifariy, اطَّلَعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ « مَا تَذَاكَرُونَ ».قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ « إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ ». فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kami ketika berbincang-bincang. Beliau berkata, ‘Apa yang sedang kalian perbincangkan?’ Kami menjawab, ‘Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.’ Beliau berkata, ‘Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.’ Beliau menyebutkan, ’[1] Dukhan (asap), [2] Dajjal, [3] Daabah, [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya Isa ‘alaihis salam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga gerhana yaitu di timur, barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka’.”[4] Nabi ‘Isa sendiri turun kembali ke muka bumi dan beliau tinggal selama 40 tahun lamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Nabi ‘Isa, فَيَمْكُثُ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ “Nabi ‘Isa tinggal di muka bumi selama 40 tahun kemudian meninggal dan dishalatkan oleh kaum muslimin.”[5] Dari sini, mungkinkah kiamat terjadi tahun 2012?! Perlu diketahui bahwa berdasarkan berbagai dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah, para ulama membagi tanda hari kiamat menjadi dua macam yaitu tanda shughro (kecil) dan tanda kubro (besar). Tanda kiamat shughro sendiri ada yang telah terjadi dan ada yang belum terjadi, ada pula yang berlangsung bukan sekali bahkan terus menerus dan lama kelamaan tanda tersebut lebih banyak terjadi dari waktu-waktu sebelumnya. Secara lebih lengkap, tanda-tanda kiamat dapat dibagi menjadi empat macam: Pertama, tanda shughro yang pernah terjadi dan telah berakhir. Contohnya adalah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbelahnya bulan. Kedua, tanda shughro yang terus menerus terjadi dan berulang. Contohnya adalah menyerahkan amanah kepada orang yang bukan ahlinya, muncul para pendusta yang mengaku sebagai nabi, muncul wanita-wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang dan merebaknya perzinaan. Ketiga, tanda shughro yang belum terjadi. Contohnya adalah tanah Arab akan menjadi subur dan penuh pengairan. Keempat, tanda kubro, artinya bila tanda-tanda ini muncul, maka kiamat sebentar lagi akan tiba. Di antara tanda tersebut adalah munculnya Dajjal. Akhirnya Dajjal pun dibunuh oleh Nabi ‘Isa. Kemudian muncul pula Ya’juj dan Ma’juj di zaman Nabi ‘Isa. Ya’juj dan Ma’juj juga dimusnahkan oleh Nabi ‘Isa. Prediksi Kiamat dengan Cara Apapun Tidaklah Tepat Sudah sejak dulu banyak orang yang mengklaim terjadinya kiamat pada tanggal-tanggal tertentu. Anehnya lagi yang dipilih adalah angka-angka cantik layaknya memilih angka menarik ketika beli voucher perdana. Ada yang mengatakan bahwa kiamat akan terjadi tanggal 19 September 1990 (19-9-1990), sebagaimana yang pernah kami dengar ketika duduk di bangku SD. Ada yang memprediksi tanggal 9 September 1999 (9-9-1990). Ada pula yang memprediksi 1 Januari 2000 (1-1-2000). Namun prediksi-prediksi dengan angka cantik ini semuanya meleset. Entah mereka membuat alasan apa lagi untuk mengelak jika kiamat benar-benar tidak terjadi tanggal 21 Desember 2012 (21-12-2012). Atau mereka mau membuat tanggal cantik lainnya. Mungkin saja bisa diprediksikan bahwa kiamat terjadi tanggal 10 Oktober 2010 (10-10-2010) atau 21 Desember 2112 (21-12-2112). Setiap orang mungkin bisa saja mengarang-ngarang hal ini sekehendaknya, sesuai dengan angka mana yang ia sukai. Namun ingatlah, janganlah sampai kita membicarakan tentang ilmu Allah tanpa dasar sama sekali. Perkara kapan kiamat itu terjadi adalah perkara ghoib, tidak perlu sibuk-sibuk membahasnya. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor mengatakan, “Semestinya yang dilakukan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan para ulama umat ini dalam sejarah.  Seandainya membicarakan kapan terjadinya kiamat adalah suatu kebaikan untuk manusia, tentu Allah Ta’ala akan memberitahukannya kepada mereka. Akan tetapi, Allah sendiri tidak memberitahukan hal tersebut. Maka inilah yang terbaik bagi mereka.”[6] Selain itu pula para sahabat tidaklah pernah membicarakan hal ini, maka barangsiapa yang sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut dan membicarakannya atau dengan memprediksi melalui perhitungan-perhitungan yang dianggap ilmiah, atau memprediksi melalui gejala-gejala alam, berarti dia telah melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya sama sekali (baca: bid’ah). Para ulama salaf seringkali mengatakan, لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ “Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.[7] Beberapa ulama masa silam, memang ada yang sempat membicarakan waktu kapan terjadinya kiamat bahkan mereka memiliki kitab tersendiri yang membahas hal itu. Sampai-sampai ada di antara mereka mengatakan bahwa dunia ini akan fana (binasa) setelah 500 tahun dari masa diutusnya Nabi Muhammad. Namun setelah 500 Hijriyah, kiamat pun tidak terjadi dan ini sebagai bukti kelirunya sangkaan mereka. Di antaranya pula ada ulama besar yang memprediksikan waktu tersebut, yaitu Imam As Suyuthi –semoga Allah merahmati beliau-. Beliau bahkan membahas pada juz tersendiri yang dinamakan “Al Kasyfu (Mengungkap Terjadinya Hari Kiamat)”. Beliau menentukan tahun tertentu. Namun waktu yang ia perkirakan ternyata telah berlalu dan tidak terjadi kiamat sama sekali, bahkan belum juga muncul tanda-tandanya. Begitu pula As Suhailiy memprediksi datangnya hari kiamat dengan menghitung-hitung huruf muqoto’ah (seperti alif laam miim dan haamiim) yang berada di awal-awal surat dalam Al Qur’an. Beliau memprediksikan bahwa kiamat akan terjadi 703 tahun setelah diutusnya Nabi, atau setelah Nabi berhijrah atau dihitung setelah Nabi wafat.[8] Hasil prediksi As Suhailiy pun meleset jauh. Sudah ratusan tahun, belum juga terjadi kiamat. Begitu pula yang belakangan meneliti hal serupa adalah Dr. Baha’i. Beliau mengklaim bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 1710 H. Beliau melakukan perhitungan dari huruf-huruf muqotho’ah yang terdapat di awal-awal surat sebagaimana yang dilakukan sebelumnya oleh As Suhailiy. Anehnya walaupun dari cara yang sama, hasil perhitungan keduanya berbeda jauh. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor pun membantah pernyataannya, “Ini adalah suatu metode yang benar-benar keliru. Orang-orang sebelum dia ada yang menggunakan metode yang sama melalui hitungan huruf-huruf muqhoto’ah. Namun hasil perhitungan orang-orang sebelum Dr. Baha’i tidaklah sama dengannya. Mereka memiliki cara perhitungan yang sama, tetapi hasil perhitungannya jauh berbeda. Inilah yang menunjukkan kelirunya cara mereka dan menunjukkan pula tidak terbuktinya penelitian mereka.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pun memiliki bantahan terhadap orang-orang semacam Dr. Baha’i dan yang sepemikiran dengannya. Beliau mengatakan, “Siapa saja yang menyibukkan diri memprediksikan terjadinya kiamat pada tahun tertentu; di antaranya yang menulis kitab “Ad Durro Al Munazzom Fii Ma’rifati Al A’zhom” (dalam kitab tersebut disebutkan sepuluh dalil yang menunjukkan kapan terjadinya kiamat), begitu pula ada yang memprediksi dalam kitab “Huruful Mu’jam”, atau dalam kitab ‘Anqo’ Mughrib, atau orang-orang lain yang melakukan prediksi yang sama; walaupun itu dianggap suatu hal yang menakjubkan oleh pengikutnya, namun perlu diketahui bahwa mayoritas mereka adalah pendusta, yang telah tertipu, dan telah terbukti bahwa mereka hanya berbicara tanpa dasar ilmu. Sungguh mereka telah mengklaim dan mengungkap suatu yang ghoib tanpa dasar ilmu sama sekali. Padahal Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ “Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui“.” (QS.Al A’rof: 33)”[9] Ibnul Qayyim ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”[10] Oleh karena itu, hati-hatilah berbicara tentang kapan terjadinya kiamat tanpa dasar ilmu. Yang mengetahui hal tersebut hanyalah Allah. Prediksi apapun baik dengan penelitian ilmiah ataupun melalui perhitungan-perhitungan akurat, tidak bisa memastikan kapan terjadinya kiamat. Cukuplah kita menutup mulut dan menjaga lisan dari berbicara mengenai perkara ghoib semacam ini. Kenapa Allah Menyembunyikan Kapan Terjadinya Kiamat? Di antara alasannya adalah, Alasan pertama: agar kiamat masih tetap jadi perkara yang ghoib. Seandainya kapan terjadinya kiamat itu diberitahu kepada makhluk, maka perkara tersebut tidaklah menjadi ghoib lagi. Padahal ciri orang beriman yang membedakannya dengan orang kafir adalah beriman pada yang ghoib. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 3) Alasan kedua: agar manusia tidak mengulur-ulur waktu untuk beriman dan beramal sholih. Seandainya kita diberitahu tanggal pasti terjadinya hari kiamat –misalnya tanggal 21 Desember 2012- , maka orang pun akan menunda-nunda untuk beramal dan terus bersantai ria. Paling yang terbetik dalam benaknya, “Ah, masih ada waktu untuk menikmati hidup, kiamat masih dua tahun lagi. Tunggu sampai bulan Oktober 2012 saja, barulah kita mulai beramal.” Lihatlah ada sikap menunda-nunda. Hal ini berbeda apabila kiamat disembunyikan waktunya. Karena setiap orang sudah mengetahui bahwa kiamat sudah dekat, tentu mulai saat ini juga dia banyak bertaubat pada Allah dan melakukan banyak ketaatan karena waktu yang tersisa cukup singkat. Oleh karena itu, janganlah menunda-nunda waktu selama masih diberi kehidupan dan janganlah terlalu panjang angan-angan. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Apabila engkau berada pada sore hari, janganlah menunggu waktu pagi. Apabila engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Ambillah masa sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum datang matimu.”[11] Yang Mesti Dipersiapkan Setelah pembahasan di atas, jelaslah bahwa berbagai klaim terjadinya hari kiamat pada tanggal, bulan dan tahun tertentu sungguh suatu kekeliruan karena hal ini sama saja telah berbicara tentang ilmu Allah tanpa dasar ilmu sama sekali. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya. Yang semestinya dipersiapkan adalah bekal untuk menghadapi masa tersebut yaitu bekal iman dan amal sholih. ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu memberi petuah kepada kita, ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ “Dunia itu akan ditinggalkan di belakang. Sedangkan akhirat akan berada di hadapan kita. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.”[12] Meskipun Kiamat Belum Terjadi, Namun Masih Ada Kematian Satu lagi yang mesti diperhatikan. Meskipun belum muncul beberapa tanda kubro, namun ada kematian yang pasti akan menghampiri setiap insan. Walaupun dia tidak menemui tanda kiamat kubro, setiap orang akan merasakan kematian cepat ataupun lambat. Tidak ada seorang pun yang bisa lari dari yang namanya maut. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.” (QS. Al Jumu’ah: 8) Kematian akan tetap menghampiri seseorang, walaupun dia berusaha bersembunyi di dalam benteng yang kokoh. Allah Ta’ala berfirman, أَيْنَمَا تَكُونُواْ يُدْرِككُّمُ الموت وَلَوْ كُنتُمْ فِي بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍ “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78) Jadi, kematian (maut) adalah benar adanya. وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ “Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.” (QS. Qaaf: 19) Sehingga pantaskah terbetik untuk menunda-nunda beriman dan beramal sholih. Sungguh, hanya orang yang hatinya tertutup dengan kelamnya maksiat yang tidak mau memperhatikan hal ini. إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaaf: 37) Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mempersiapkan diri menghadapi hari kebangkitan dan menghadapi kematian yang setiap kita pasti menemuinya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Silakan download artikel terkait  “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?” di sini.   Baca Juga: Doa Sebelum Tidur Berisi Permintaan Selamat dari Siksa pada Hari Kiamat Faedah Surat Yasin: Kapan Kiamat itu Datang? Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 22 Syawwal 1430 H   [1] HR. Bukhari no. 50 dan Muslim no. 9, 10. [2] HR. Bukhari no. 4778 [3] Majmu’ Al Fatawa, 4/341-342. [4] HR. Muslim no. 2901 [5] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih [6] Al Qiyamah Ash Shugro, hal. 122. [7] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11 [8] Lihat ‘Umdatul Qori Syarh Shohih Al Bukhari, Badaruddin Al ‘Ainiy Al Hanafiy, 7/424, Multaqo Ahlil Hadits, Asy Syamilah [9] Majmu’ Al Fatawa, 4/342 [10] I’lamul Muwaqi’in, 1/38, Darul Jail Beirut [11] HR. Bukhari no. 6416 [12] Diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-. Atsar ini adalah potongan dari perkataan ‘Ali, ada yang mauquf (sampai pada sahabat) dan marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Lihat Fathul Baari, 18/225, Mawqi’ Al Islam Asy Syamilah. Tagstanda kiamat

Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?

Artikel berikut adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya “Hancurnya Dunia Semakin Dekat”. Tulisan ini akan membongkar kekeliruan prediksi kiamat yang akan terjadi 21-12-2012. Isu ini sudah beredar di dunia maya sejak setahun yang lalu. Semoga tulisan ini bisa membentengi setiap muslim dari isu yang keliru semacam ini. Hanya Allah yang memberi taufik. Beberapa kelompok dari seluruh dunia sedang berkumpul dan mulai menghitung mundur tanggal misterius yang telah dinanti-nanti ratusan tahun: 21 Desember 2012. Berbagai kelompok dari Amerika, Kanada dan Eropa, para pengikut sekte apokaliptis (kiamat) dan beberapa individu mengatakan bahwa hari tersebut adalah hari terakhir dunia ini. Mereka yang percaya bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012, mendasarkan kepercayaan mereka pada kalender yang dibuat oleh suku Maya, yang ditemukan di reruntuhan di Meksiko. Masyarakat Maya Kuno, yang dikenal maju ilmu matematika dan astronominya, mengikuti “perhitungan panjang” kalender yang mencapai 5126 tahun. Ketika peta astronomi mereka dipindahkan ke kalender Gregorian, yang digunakan secara standar sekarang, waktu perhitungan bangsa Maya berhenti pada 21 Desember 2012. Mereka yang percaya juga mengatakan adanya hubungan lain selain antara kalender maya dan kehancuran yang akan datang. Matahari akan terhubung lurus dengan pusat Tata Surya pertama kalinya semenjak 26000 tahun yang lalu, yang menandai puncak musim dingin. Beberapa orang mengatakan hal ini akan mempengaruhi aliran energi ke bumi, atau karena adanya sunspot dan sunflare yang jumlahnya membengkak, menyebabkan adanya efek terhadap medan magnet bumi. Tukang ramal Indonesia, Mama Lauren pun sempat angkat bicara di transTV bahwa paranormal tidak bisa menembus tahun 2013 (hanya mentok di 2012). Apakah betul prediksi kiamat 2012? Semoga ajaran Islam yang haq bisa mengungkapkannya. Hanya Allah yang memberi kemudahan dan taufik. Tidak Ada yang Mengetahui Kapan Datangnya Hari Kiamat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh malaikat Jibril yang datang dalam wujud seorang Arab Badui, beliau ditanya mengenai kapan hari kiamat terjadi. Lantas beliau menjawab, مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”[1] Sungguh sangat mengherankan yang terjadi saat ini. Beberapa kelompok atau tukang ramal yang sudah pasti suka berdusta, ada yang mengetahui kapan terjadinya kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mengetahui terjadinya hari kiamat, padahal beliau adalah orang yang paling dekat dengan Allah. Begitu pula malaikat Jibril selaku penyampai wahyu dari Allah juga tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Jika Nabi yang paling mulia dan malaikat yang mulia saja tidak mengetahui tanggal, bulan atau tahun terjadinya hari kiamat, sudah sepantasnya orang selain keduanya tidak mengetahui hal tersebut. Perlu ditegaskan pula bahwa waktu terjadinya hari kiamat termasuk perkara ghoib dan menjadi kekhususan Allah yang mengetahuinya. Sehingga sungguh sangat dusta jika beberapa paranormal (yang sebenarnya tidak normal) bisa menentukan waktu tersebut, baik Mama Laurent, suku Maya di Meksiko atau pun yang lainnya. Ingatlah, hanya Allah yang mengetahui terjadinya kiamat. يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا تَأْتِيكُمْ إِلا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Kapan terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba”. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.” (QS. Al A’raf: 187) يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا “Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah”. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al Ahzab: 63) يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا, فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا, إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا “(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya?. Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya). Kepada Rabbmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” (QS. An Naazi’at: 42-44) Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menunjukkan bahwa tidak satu pun makhluk yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat, tidak ada yang mengetahui waktunya selain Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mengetahui karena waktu tersebut termasuk di antara mafaatihul ghoib (kunci-kunci ilmu ghoib) yang hanya Allah saja yang mengetahuinya. Mengenai mafaatihul ghoib yang dimaksudkan dapat dilihat pada firman Allah, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34) Disebutkan pula dalam kitab Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ “Kunci ilmu ghoib itu ada lima.”[2] Kemudian beliau pun membaca firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat, … dst”. Sebelum Terjadinya Kiamat, Akan Muncul Tanda-Tanda Terlebih Dahulu Ketika menjelaskan tentang hadits Jibril yang datang dengan penambilan Arab Badui dan bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan terjadinya hari kiamat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa beliau sendiri tidak mengetahui tentang kapan terjadinya kiamat dibanding dengan yang bertanya. Orang yang bertanya tersebut nampak seperti orang Arab Badui dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui bahwa dia adalah Jibril setelah dia pergi. Ketika menjawab pertanyaan kapankah kiamat terjadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyangka bahwa bahwa orang itu adalah Arab Badui. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja mengatakan tentang dirinya bahwa beliau tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat dibanding Arab Badui tadi, maka lebih-lebih lagi dengan orang-orang selain beliau tidak pantas untuk mengetahui hal itu. Anehnya lagi, Al Qur’an dan hadits Nabi menyatakan bahwa kiamat itu memiliki tanda-tanda sebelumnya dan itu amatlah banyak yang datang satu demi satu. Namun ketika waktu sesuai dengan prediksi mereka datang, anehnya tidak ada satu pun tanda-tanda kiamat yang muncul.”[3] Itulah anehnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kiamat itu akan datang setelah muncul beberapa tanda sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Asid Al Ghifariy, اطَّلَعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ « مَا تَذَاكَرُونَ ».قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ « إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ ». فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kami ketika berbincang-bincang. Beliau berkata, ‘Apa yang sedang kalian perbincangkan?’ Kami menjawab, ‘Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.’ Beliau berkata, ‘Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.’ Beliau menyebutkan, ’[1] Dukhan (asap), [2] Dajjal, [3] Daabah, [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya Isa ‘alaihis salam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga gerhana yaitu di timur, barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka’.”[4] Nabi ‘Isa sendiri turun kembali ke muka bumi dan beliau tinggal selama 40 tahun lamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Nabi ‘Isa, فَيَمْكُثُ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ “Nabi ‘Isa tinggal di muka bumi selama 40 tahun kemudian meninggal dan dishalatkan oleh kaum muslimin.”[5] Dari sini, mungkinkah kiamat terjadi tahun 2012?! Perlu diketahui bahwa berdasarkan berbagai dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah, para ulama membagi tanda hari kiamat menjadi dua macam yaitu tanda shughro (kecil) dan tanda kubro (besar). Tanda kiamat shughro sendiri ada yang telah terjadi dan ada yang belum terjadi, ada pula yang berlangsung bukan sekali bahkan terus menerus dan lama kelamaan tanda tersebut lebih banyak terjadi dari waktu-waktu sebelumnya. Secara lebih lengkap, tanda-tanda kiamat dapat dibagi menjadi empat macam: Pertama, tanda shughro yang pernah terjadi dan telah berakhir. Contohnya adalah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbelahnya bulan. Kedua, tanda shughro yang terus menerus terjadi dan berulang. Contohnya adalah menyerahkan amanah kepada orang yang bukan ahlinya, muncul para pendusta yang mengaku sebagai nabi, muncul wanita-wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang dan merebaknya perzinaan. Ketiga, tanda shughro yang belum terjadi. Contohnya adalah tanah Arab akan menjadi subur dan penuh pengairan. Keempat, tanda kubro, artinya bila tanda-tanda ini muncul, maka kiamat sebentar lagi akan tiba. Di antara tanda tersebut adalah munculnya Dajjal. Akhirnya Dajjal pun dibunuh oleh Nabi ‘Isa. Kemudian muncul pula Ya’juj dan Ma’juj di zaman Nabi ‘Isa. Ya’juj dan Ma’juj juga dimusnahkan oleh Nabi ‘Isa. Prediksi Kiamat dengan Cara Apapun Tidaklah Tepat Sudah sejak dulu banyak orang yang mengklaim terjadinya kiamat pada tanggal-tanggal tertentu. Anehnya lagi yang dipilih adalah angka-angka cantik layaknya memilih angka menarik ketika beli voucher perdana. Ada yang mengatakan bahwa kiamat akan terjadi tanggal 19 September 1990 (19-9-1990), sebagaimana yang pernah kami dengar ketika duduk di bangku SD. Ada yang memprediksi tanggal 9 September 1999 (9-9-1990). Ada pula yang memprediksi 1 Januari 2000 (1-1-2000). Namun prediksi-prediksi dengan angka cantik ini semuanya meleset. Entah mereka membuat alasan apa lagi untuk mengelak jika kiamat benar-benar tidak terjadi tanggal 21 Desember 2012 (21-12-2012). Atau mereka mau membuat tanggal cantik lainnya. Mungkin saja bisa diprediksikan bahwa kiamat terjadi tanggal 10 Oktober 2010 (10-10-2010) atau 21 Desember 2112 (21-12-2112). Setiap orang mungkin bisa saja mengarang-ngarang hal ini sekehendaknya, sesuai dengan angka mana yang ia sukai. Namun ingatlah, janganlah sampai kita membicarakan tentang ilmu Allah tanpa dasar sama sekali. Perkara kapan kiamat itu terjadi adalah perkara ghoib, tidak perlu sibuk-sibuk membahasnya. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor mengatakan, “Semestinya yang dilakukan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan para ulama umat ini dalam sejarah.  Seandainya membicarakan kapan terjadinya kiamat adalah suatu kebaikan untuk manusia, tentu Allah Ta’ala akan memberitahukannya kepada mereka. Akan tetapi, Allah sendiri tidak memberitahukan hal tersebut. Maka inilah yang terbaik bagi mereka.”[6] Selain itu pula para sahabat tidaklah pernah membicarakan hal ini, maka barangsiapa yang sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut dan membicarakannya atau dengan memprediksi melalui perhitungan-perhitungan yang dianggap ilmiah, atau memprediksi melalui gejala-gejala alam, berarti dia telah melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya sama sekali (baca: bid’ah). Para ulama salaf seringkali mengatakan, لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ “Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.[7] Beberapa ulama masa silam, memang ada yang sempat membicarakan waktu kapan terjadinya kiamat bahkan mereka memiliki kitab tersendiri yang membahas hal itu. Sampai-sampai ada di antara mereka mengatakan bahwa dunia ini akan fana (binasa) setelah 500 tahun dari masa diutusnya Nabi Muhammad. Namun setelah 500 Hijriyah, kiamat pun tidak terjadi dan ini sebagai bukti kelirunya sangkaan mereka. Di antaranya pula ada ulama besar yang memprediksikan waktu tersebut, yaitu Imam As Suyuthi –semoga Allah merahmati beliau-. Beliau bahkan membahas pada juz tersendiri yang dinamakan “Al Kasyfu (Mengungkap Terjadinya Hari Kiamat)”. Beliau menentukan tahun tertentu. Namun waktu yang ia perkirakan ternyata telah berlalu dan tidak terjadi kiamat sama sekali, bahkan belum juga muncul tanda-tandanya. Begitu pula As Suhailiy memprediksi datangnya hari kiamat dengan menghitung-hitung huruf muqoto’ah (seperti alif laam miim dan haamiim) yang berada di awal-awal surat dalam Al Qur’an. Beliau memprediksikan bahwa kiamat akan terjadi 703 tahun setelah diutusnya Nabi, atau setelah Nabi berhijrah atau dihitung setelah Nabi wafat.[8] Hasil prediksi As Suhailiy pun meleset jauh. Sudah ratusan tahun, belum juga terjadi kiamat. Begitu pula yang belakangan meneliti hal serupa adalah Dr. Baha’i. Beliau mengklaim bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 1710 H. Beliau melakukan perhitungan dari huruf-huruf muqotho’ah yang terdapat di awal-awal surat sebagaimana yang dilakukan sebelumnya oleh As Suhailiy. Anehnya walaupun dari cara yang sama, hasil perhitungan keduanya berbeda jauh. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor pun membantah pernyataannya, “Ini adalah suatu metode yang benar-benar keliru. Orang-orang sebelum dia ada yang menggunakan metode yang sama melalui hitungan huruf-huruf muqhoto’ah. Namun hasil perhitungan orang-orang sebelum Dr. Baha’i tidaklah sama dengannya. Mereka memiliki cara perhitungan yang sama, tetapi hasil perhitungannya jauh berbeda. Inilah yang menunjukkan kelirunya cara mereka dan menunjukkan pula tidak terbuktinya penelitian mereka.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pun memiliki bantahan terhadap orang-orang semacam Dr. Baha’i dan yang sepemikiran dengannya. Beliau mengatakan, “Siapa saja yang menyibukkan diri memprediksikan terjadinya kiamat pada tahun tertentu; di antaranya yang menulis kitab “Ad Durro Al Munazzom Fii Ma’rifati Al A’zhom” (dalam kitab tersebut disebutkan sepuluh dalil yang menunjukkan kapan terjadinya kiamat), begitu pula ada yang memprediksi dalam kitab “Huruful Mu’jam”, atau dalam kitab ‘Anqo’ Mughrib, atau orang-orang lain yang melakukan prediksi yang sama; walaupun itu dianggap suatu hal yang menakjubkan oleh pengikutnya, namun perlu diketahui bahwa mayoritas mereka adalah pendusta, yang telah tertipu, dan telah terbukti bahwa mereka hanya berbicara tanpa dasar ilmu. Sungguh mereka telah mengklaim dan mengungkap suatu yang ghoib tanpa dasar ilmu sama sekali. Padahal Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ “Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui“.” (QS.Al A’rof: 33)”[9] Ibnul Qayyim ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”[10] Oleh karena itu, hati-hatilah berbicara tentang kapan terjadinya kiamat tanpa dasar ilmu. Yang mengetahui hal tersebut hanyalah Allah. Prediksi apapun baik dengan penelitian ilmiah ataupun melalui perhitungan-perhitungan akurat, tidak bisa memastikan kapan terjadinya kiamat. Cukuplah kita menutup mulut dan menjaga lisan dari berbicara mengenai perkara ghoib semacam ini. Kenapa Allah Menyembunyikan Kapan Terjadinya Kiamat? Di antara alasannya adalah, Alasan pertama: agar kiamat masih tetap jadi perkara yang ghoib. Seandainya kapan terjadinya kiamat itu diberitahu kepada makhluk, maka perkara tersebut tidaklah menjadi ghoib lagi. Padahal ciri orang beriman yang membedakannya dengan orang kafir adalah beriman pada yang ghoib. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 3) Alasan kedua: agar manusia tidak mengulur-ulur waktu untuk beriman dan beramal sholih. Seandainya kita diberitahu tanggal pasti terjadinya hari kiamat –misalnya tanggal 21 Desember 2012- , maka orang pun akan menunda-nunda untuk beramal dan terus bersantai ria. Paling yang terbetik dalam benaknya, “Ah, masih ada waktu untuk menikmati hidup, kiamat masih dua tahun lagi. Tunggu sampai bulan Oktober 2012 saja, barulah kita mulai beramal.” Lihatlah ada sikap menunda-nunda. Hal ini berbeda apabila kiamat disembunyikan waktunya. Karena setiap orang sudah mengetahui bahwa kiamat sudah dekat, tentu mulai saat ini juga dia banyak bertaubat pada Allah dan melakukan banyak ketaatan karena waktu yang tersisa cukup singkat. Oleh karena itu, janganlah menunda-nunda waktu selama masih diberi kehidupan dan janganlah terlalu panjang angan-angan. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Apabila engkau berada pada sore hari, janganlah menunggu waktu pagi. Apabila engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Ambillah masa sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum datang matimu.”[11] Yang Mesti Dipersiapkan Setelah pembahasan di atas, jelaslah bahwa berbagai klaim terjadinya hari kiamat pada tanggal, bulan dan tahun tertentu sungguh suatu kekeliruan karena hal ini sama saja telah berbicara tentang ilmu Allah tanpa dasar ilmu sama sekali. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya. Yang semestinya dipersiapkan adalah bekal untuk menghadapi masa tersebut yaitu bekal iman dan amal sholih. ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu memberi petuah kepada kita, ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ “Dunia itu akan ditinggalkan di belakang. Sedangkan akhirat akan berada di hadapan kita. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.”[12] Meskipun Kiamat Belum Terjadi, Namun Masih Ada Kematian Satu lagi yang mesti diperhatikan. Meskipun belum muncul beberapa tanda kubro, namun ada kematian yang pasti akan menghampiri setiap insan. Walaupun dia tidak menemui tanda kiamat kubro, setiap orang akan merasakan kematian cepat ataupun lambat. Tidak ada seorang pun yang bisa lari dari yang namanya maut. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.” (QS. Al Jumu’ah: 8) Kematian akan tetap menghampiri seseorang, walaupun dia berusaha bersembunyi di dalam benteng yang kokoh. Allah Ta’ala berfirman, أَيْنَمَا تَكُونُواْ يُدْرِككُّمُ الموت وَلَوْ كُنتُمْ فِي بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍ “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78) Jadi, kematian (maut) adalah benar adanya. وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ “Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.” (QS. Qaaf: 19) Sehingga pantaskah terbetik untuk menunda-nunda beriman dan beramal sholih. Sungguh, hanya orang yang hatinya tertutup dengan kelamnya maksiat yang tidak mau memperhatikan hal ini. إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaaf: 37) Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mempersiapkan diri menghadapi hari kebangkitan dan menghadapi kematian yang setiap kita pasti menemuinya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Silakan download artikel terkait  “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?” di sini.   Baca Juga: Doa Sebelum Tidur Berisi Permintaan Selamat dari Siksa pada Hari Kiamat Faedah Surat Yasin: Kapan Kiamat itu Datang? Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 22 Syawwal 1430 H   [1] HR. Bukhari no. 50 dan Muslim no. 9, 10. [2] HR. Bukhari no. 4778 [3] Majmu’ Al Fatawa, 4/341-342. [4] HR. Muslim no. 2901 [5] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih [6] Al Qiyamah Ash Shugro, hal. 122. [7] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11 [8] Lihat ‘Umdatul Qori Syarh Shohih Al Bukhari, Badaruddin Al ‘Ainiy Al Hanafiy, 7/424, Multaqo Ahlil Hadits, Asy Syamilah [9] Majmu’ Al Fatawa, 4/342 [10] I’lamul Muwaqi’in, 1/38, Darul Jail Beirut [11] HR. Bukhari no. 6416 [12] Diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-. Atsar ini adalah potongan dari perkataan ‘Ali, ada yang mauquf (sampai pada sahabat) dan marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Lihat Fathul Baari, 18/225, Mawqi’ Al Islam Asy Syamilah. Tagstanda kiamat
Artikel berikut adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya “Hancurnya Dunia Semakin Dekat”. Tulisan ini akan membongkar kekeliruan prediksi kiamat yang akan terjadi 21-12-2012. Isu ini sudah beredar di dunia maya sejak setahun yang lalu. Semoga tulisan ini bisa membentengi setiap muslim dari isu yang keliru semacam ini. Hanya Allah yang memberi taufik. Beberapa kelompok dari seluruh dunia sedang berkumpul dan mulai menghitung mundur tanggal misterius yang telah dinanti-nanti ratusan tahun: 21 Desember 2012. Berbagai kelompok dari Amerika, Kanada dan Eropa, para pengikut sekte apokaliptis (kiamat) dan beberapa individu mengatakan bahwa hari tersebut adalah hari terakhir dunia ini. Mereka yang percaya bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012, mendasarkan kepercayaan mereka pada kalender yang dibuat oleh suku Maya, yang ditemukan di reruntuhan di Meksiko. Masyarakat Maya Kuno, yang dikenal maju ilmu matematika dan astronominya, mengikuti “perhitungan panjang” kalender yang mencapai 5126 tahun. Ketika peta astronomi mereka dipindahkan ke kalender Gregorian, yang digunakan secara standar sekarang, waktu perhitungan bangsa Maya berhenti pada 21 Desember 2012. Mereka yang percaya juga mengatakan adanya hubungan lain selain antara kalender maya dan kehancuran yang akan datang. Matahari akan terhubung lurus dengan pusat Tata Surya pertama kalinya semenjak 26000 tahun yang lalu, yang menandai puncak musim dingin. Beberapa orang mengatakan hal ini akan mempengaruhi aliran energi ke bumi, atau karena adanya sunspot dan sunflare yang jumlahnya membengkak, menyebabkan adanya efek terhadap medan magnet bumi. Tukang ramal Indonesia, Mama Lauren pun sempat angkat bicara di transTV bahwa paranormal tidak bisa menembus tahun 2013 (hanya mentok di 2012). Apakah betul prediksi kiamat 2012? Semoga ajaran Islam yang haq bisa mengungkapkannya. Hanya Allah yang memberi kemudahan dan taufik. Tidak Ada yang Mengetahui Kapan Datangnya Hari Kiamat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh malaikat Jibril yang datang dalam wujud seorang Arab Badui, beliau ditanya mengenai kapan hari kiamat terjadi. Lantas beliau menjawab, مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”[1] Sungguh sangat mengherankan yang terjadi saat ini. Beberapa kelompok atau tukang ramal yang sudah pasti suka berdusta, ada yang mengetahui kapan terjadinya kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mengetahui terjadinya hari kiamat, padahal beliau adalah orang yang paling dekat dengan Allah. Begitu pula malaikat Jibril selaku penyampai wahyu dari Allah juga tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Jika Nabi yang paling mulia dan malaikat yang mulia saja tidak mengetahui tanggal, bulan atau tahun terjadinya hari kiamat, sudah sepantasnya orang selain keduanya tidak mengetahui hal tersebut. Perlu ditegaskan pula bahwa waktu terjadinya hari kiamat termasuk perkara ghoib dan menjadi kekhususan Allah yang mengetahuinya. Sehingga sungguh sangat dusta jika beberapa paranormal (yang sebenarnya tidak normal) bisa menentukan waktu tersebut, baik Mama Laurent, suku Maya di Meksiko atau pun yang lainnya. Ingatlah, hanya Allah yang mengetahui terjadinya kiamat. يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا تَأْتِيكُمْ إِلا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Kapan terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba”. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.” (QS. Al A’raf: 187) يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا “Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah”. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al Ahzab: 63) يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا, فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا, إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا “(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya?. Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya). Kepada Rabbmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” (QS. An Naazi’at: 42-44) Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menunjukkan bahwa tidak satu pun makhluk yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat, tidak ada yang mengetahui waktunya selain Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mengetahui karena waktu tersebut termasuk di antara mafaatihul ghoib (kunci-kunci ilmu ghoib) yang hanya Allah saja yang mengetahuinya. Mengenai mafaatihul ghoib yang dimaksudkan dapat dilihat pada firman Allah, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34) Disebutkan pula dalam kitab Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ “Kunci ilmu ghoib itu ada lima.”[2] Kemudian beliau pun membaca firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat, … dst”. Sebelum Terjadinya Kiamat, Akan Muncul Tanda-Tanda Terlebih Dahulu Ketika menjelaskan tentang hadits Jibril yang datang dengan penambilan Arab Badui dan bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan terjadinya hari kiamat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa beliau sendiri tidak mengetahui tentang kapan terjadinya kiamat dibanding dengan yang bertanya. Orang yang bertanya tersebut nampak seperti orang Arab Badui dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui bahwa dia adalah Jibril setelah dia pergi. Ketika menjawab pertanyaan kapankah kiamat terjadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyangka bahwa bahwa orang itu adalah Arab Badui. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja mengatakan tentang dirinya bahwa beliau tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat dibanding Arab Badui tadi, maka lebih-lebih lagi dengan orang-orang selain beliau tidak pantas untuk mengetahui hal itu. Anehnya lagi, Al Qur’an dan hadits Nabi menyatakan bahwa kiamat itu memiliki tanda-tanda sebelumnya dan itu amatlah banyak yang datang satu demi satu. Namun ketika waktu sesuai dengan prediksi mereka datang, anehnya tidak ada satu pun tanda-tanda kiamat yang muncul.”[3] Itulah anehnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kiamat itu akan datang setelah muncul beberapa tanda sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Asid Al Ghifariy, اطَّلَعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ « مَا تَذَاكَرُونَ ».قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ « إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ ». فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kami ketika berbincang-bincang. Beliau berkata, ‘Apa yang sedang kalian perbincangkan?’ Kami menjawab, ‘Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.’ Beliau berkata, ‘Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.’ Beliau menyebutkan, ’[1] Dukhan (asap), [2] Dajjal, [3] Daabah, [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya Isa ‘alaihis salam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga gerhana yaitu di timur, barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka’.”[4] Nabi ‘Isa sendiri turun kembali ke muka bumi dan beliau tinggal selama 40 tahun lamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Nabi ‘Isa, فَيَمْكُثُ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ “Nabi ‘Isa tinggal di muka bumi selama 40 tahun kemudian meninggal dan dishalatkan oleh kaum muslimin.”[5] Dari sini, mungkinkah kiamat terjadi tahun 2012?! Perlu diketahui bahwa berdasarkan berbagai dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah, para ulama membagi tanda hari kiamat menjadi dua macam yaitu tanda shughro (kecil) dan tanda kubro (besar). Tanda kiamat shughro sendiri ada yang telah terjadi dan ada yang belum terjadi, ada pula yang berlangsung bukan sekali bahkan terus menerus dan lama kelamaan tanda tersebut lebih banyak terjadi dari waktu-waktu sebelumnya. Secara lebih lengkap, tanda-tanda kiamat dapat dibagi menjadi empat macam: Pertama, tanda shughro yang pernah terjadi dan telah berakhir. Contohnya adalah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbelahnya bulan. Kedua, tanda shughro yang terus menerus terjadi dan berulang. Contohnya adalah menyerahkan amanah kepada orang yang bukan ahlinya, muncul para pendusta yang mengaku sebagai nabi, muncul wanita-wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang dan merebaknya perzinaan. Ketiga, tanda shughro yang belum terjadi. Contohnya adalah tanah Arab akan menjadi subur dan penuh pengairan. Keempat, tanda kubro, artinya bila tanda-tanda ini muncul, maka kiamat sebentar lagi akan tiba. Di antara tanda tersebut adalah munculnya Dajjal. Akhirnya Dajjal pun dibunuh oleh Nabi ‘Isa. Kemudian muncul pula Ya’juj dan Ma’juj di zaman Nabi ‘Isa. Ya’juj dan Ma’juj juga dimusnahkan oleh Nabi ‘Isa. Prediksi Kiamat dengan Cara Apapun Tidaklah Tepat Sudah sejak dulu banyak orang yang mengklaim terjadinya kiamat pada tanggal-tanggal tertentu. Anehnya lagi yang dipilih adalah angka-angka cantik layaknya memilih angka menarik ketika beli voucher perdana. Ada yang mengatakan bahwa kiamat akan terjadi tanggal 19 September 1990 (19-9-1990), sebagaimana yang pernah kami dengar ketika duduk di bangku SD. Ada yang memprediksi tanggal 9 September 1999 (9-9-1990). Ada pula yang memprediksi 1 Januari 2000 (1-1-2000). Namun prediksi-prediksi dengan angka cantik ini semuanya meleset. Entah mereka membuat alasan apa lagi untuk mengelak jika kiamat benar-benar tidak terjadi tanggal 21 Desember 2012 (21-12-2012). Atau mereka mau membuat tanggal cantik lainnya. Mungkin saja bisa diprediksikan bahwa kiamat terjadi tanggal 10 Oktober 2010 (10-10-2010) atau 21 Desember 2112 (21-12-2112). Setiap orang mungkin bisa saja mengarang-ngarang hal ini sekehendaknya, sesuai dengan angka mana yang ia sukai. Namun ingatlah, janganlah sampai kita membicarakan tentang ilmu Allah tanpa dasar sama sekali. Perkara kapan kiamat itu terjadi adalah perkara ghoib, tidak perlu sibuk-sibuk membahasnya. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor mengatakan, “Semestinya yang dilakukan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan para ulama umat ini dalam sejarah.  Seandainya membicarakan kapan terjadinya kiamat adalah suatu kebaikan untuk manusia, tentu Allah Ta’ala akan memberitahukannya kepada mereka. Akan tetapi, Allah sendiri tidak memberitahukan hal tersebut. Maka inilah yang terbaik bagi mereka.”[6] Selain itu pula para sahabat tidaklah pernah membicarakan hal ini, maka barangsiapa yang sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut dan membicarakannya atau dengan memprediksi melalui perhitungan-perhitungan yang dianggap ilmiah, atau memprediksi melalui gejala-gejala alam, berarti dia telah melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya sama sekali (baca: bid’ah). Para ulama salaf seringkali mengatakan, لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ “Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.[7] Beberapa ulama masa silam, memang ada yang sempat membicarakan waktu kapan terjadinya kiamat bahkan mereka memiliki kitab tersendiri yang membahas hal itu. Sampai-sampai ada di antara mereka mengatakan bahwa dunia ini akan fana (binasa) setelah 500 tahun dari masa diutusnya Nabi Muhammad. Namun setelah 500 Hijriyah, kiamat pun tidak terjadi dan ini sebagai bukti kelirunya sangkaan mereka. Di antaranya pula ada ulama besar yang memprediksikan waktu tersebut, yaitu Imam As Suyuthi –semoga Allah merahmati beliau-. Beliau bahkan membahas pada juz tersendiri yang dinamakan “Al Kasyfu (Mengungkap Terjadinya Hari Kiamat)”. Beliau menentukan tahun tertentu. Namun waktu yang ia perkirakan ternyata telah berlalu dan tidak terjadi kiamat sama sekali, bahkan belum juga muncul tanda-tandanya. Begitu pula As Suhailiy memprediksi datangnya hari kiamat dengan menghitung-hitung huruf muqoto’ah (seperti alif laam miim dan haamiim) yang berada di awal-awal surat dalam Al Qur’an. Beliau memprediksikan bahwa kiamat akan terjadi 703 tahun setelah diutusnya Nabi, atau setelah Nabi berhijrah atau dihitung setelah Nabi wafat.[8] Hasil prediksi As Suhailiy pun meleset jauh. Sudah ratusan tahun, belum juga terjadi kiamat. Begitu pula yang belakangan meneliti hal serupa adalah Dr. Baha’i. Beliau mengklaim bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 1710 H. Beliau melakukan perhitungan dari huruf-huruf muqotho’ah yang terdapat di awal-awal surat sebagaimana yang dilakukan sebelumnya oleh As Suhailiy. Anehnya walaupun dari cara yang sama, hasil perhitungan keduanya berbeda jauh. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor pun membantah pernyataannya, “Ini adalah suatu metode yang benar-benar keliru. Orang-orang sebelum dia ada yang menggunakan metode yang sama melalui hitungan huruf-huruf muqhoto’ah. Namun hasil perhitungan orang-orang sebelum Dr. Baha’i tidaklah sama dengannya. Mereka memiliki cara perhitungan yang sama, tetapi hasil perhitungannya jauh berbeda. Inilah yang menunjukkan kelirunya cara mereka dan menunjukkan pula tidak terbuktinya penelitian mereka.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pun memiliki bantahan terhadap orang-orang semacam Dr. Baha’i dan yang sepemikiran dengannya. Beliau mengatakan, “Siapa saja yang menyibukkan diri memprediksikan terjadinya kiamat pada tahun tertentu; di antaranya yang menulis kitab “Ad Durro Al Munazzom Fii Ma’rifati Al A’zhom” (dalam kitab tersebut disebutkan sepuluh dalil yang menunjukkan kapan terjadinya kiamat), begitu pula ada yang memprediksi dalam kitab “Huruful Mu’jam”, atau dalam kitab ‘Anqo’ Mughrib, atau orang-orang lain yang melakukan prediksi yang sama; walaupun itu dianggap suatu hal yang menakjubkan oleh pengikutnya, namun perlu diketahui bahwa mayoritas mereka adalah pendusta, yang telah tertipu, dan telah terbukti bahwa mereka hanya berbicara tanpa dasar ilmu. Sungguh mereka telah mengklaim dan mengungkap suatu yang ghoib tanpa dasar ilmu sama sekali. Padahal Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ “Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui“.” (QS.Al A’rof: 33)”[9] Ibnul Qayyim ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”[10] Oleh karena itu, hati-hatilah berbicara tentang kapan terjadinya kiamat tanpa dasar ilmu. Yang mengetahui hal tersebut hanyalah Allah. Prediksi apapun baik dengan penelitian ilmiah ataupun melalui perhitungan-perhitungan akurat, tidak bisa memastikan kapan terjadinya kiamat. Cukuplah kita menutup mulut dan menjaga lisan dari berbicara mengenai perkara ghoib semacam ini. Kenapa Allah Menyembunyikan Kapan Terjadinya Kiamat? Di antara alasannya adalah, Alasan pertama: agar kiamat masih tetap jadi perkara yang ghoib. Seandainya kapan terjadinya kiamat itu diberitahu kepada makhluk, maka perkara tersebut tidaklah menjadi ghoib lagi. Padahal ciri orang beriman yang membedakannya dengan orang kafir adalah beriman pada yang ghoib. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 3) Alasan kedua: agar manusia tidak mengulur-ulur waktu untuk beriman dan beramal sholih. Seandainya kita diberitahu tanggal pasti terjadinya hari kiamat –misalnya tanggal 21 Desember 2012- , maka orang pun akan menunda-nunda untuk beramal dan terus bersantai ria. Paling yang terbetik dalam benaknya, “Ah, masih ada waktu untuk menikmati hidup, kiamat masih dua tahun lagi. Tunggu sampai bulan Oktober 2012 saja, barulah kita mulai beramal.” Lihatlah ada sikap menunda-nunda. Hal ini berbeda apabila kiamat disembunyikan waktunya. Karena setiap orang sudah mengetahui bahwa kiamat sudah dekat, tentu mulai saat ini juga dia banyak bertaubat pada Allah dan melakukan banyak ketaatan karena waktu yang tersisa cukup singkat. Oleh karena itu, janganlah menunda-nunda waktu selama masih diberi kehidupan dan janganlah terlalu panjang angan-angan. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Apabila engkau berada pada sore hari, janganlah menunggu waktu pagi. Apabila engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Ambillah masa sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum datang matimu.”[11] Yang Mesti Dipersiapkan Setelah pembahasan di atas, jelaslah bahwa berbagai klaim terjadinya hari kiamat pada tanggal, bulan dan tahun tertentu sungguh suatu kekeliruan karena hal ini sama saja telah berbicara tentang ilmu Allah tanpa dasar ilmu sama sekali. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya. Yang semestinya dipersiapkan adalah bekal untuk menghadapi masa tersebut yaitu bekal iman dan amal sholih. ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu memberi petuah kepada kita, ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ “Dunia itu akan ditinggalkan di belakang. Sedangkan akhirat akan berada di hadapan kita. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.”[12] Meskipun Kiamat Belum Terjadi, Namun Masih Ada Kematian Satu lagi yang mesti diperhatikan. Meskipun belum muncul beberapa tanda kubro, namun ada kematian yang pasti akan menghampiri setiap insan. Walaupun dia tidak menemui tanda kiamat kubro, setiap orang akan merasakan kematian cepat ataupun lambat. Tidak ada seorang pun yang bisa lari dari yang namanya maut. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.” (QS. Al Jumu’ah: 8) Kematian akan tetap menghampiri seseorang, walaupun dia berusaha bersembunyi di dalam benteng yang kokoh. Allah Ta’ala berfirman, أَيْنَمَا تَكُونُواْ يُدْرِككُّمُ الموت وَلَوْ كُنتُمْ فِي بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍ “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78) Jadi, kematian (maut) adalah benar adanya. وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ “Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.” (QS. Qaaf: 19) Sehingga pantaskah terbetik untuk menunda-nunda beriman dan beramal sholih. Sungguh, hanya orang yang hatinya tertutup dengan kelamnya maksiat yang tidak mau memperhatikan hal ini. إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaaf: 37) Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mempersiapkan diri menghadapi hari kebangkitan dan menghadapi kematian yang setiap kita pasti menemuinya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Silakan download artikel terkait  “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?” di sini.   Baca Juga: Doa Sebelum Tidur Berisi Permintaan Selamat dari Siksa pada Hari Kiamat Faedah Surat Yasin: Kapan Kiamat itu Datang? Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 22 Syawwal 1430 H   [1] HR. Bukhari no. 50 dan Muslim no. 9, 10. [2] HR. Bukhari no. 4778 [3] Majmu’ Al Fatawa, 4/341-342. [4] HR. Muslim no. 2901 [5] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih [6] Al Qiyamah Ash Shugro, hal. 122. [7] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11 [8] Lihat ‘Umdatul Qori Syarh Shohih Al Bukhari, Badaruddin Al ‘Ainiy Al Hanafiy, 7/424, Multaqo Ahlil Hadits, Asy Syamilah [9] Majmu’ Al Fatawa, 4/342 [10] I’lamul Muwaqi’in, 1/38, Darul Jail Beirut [11] HR. Bukhari no. 6416 [12] Diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-. Atsar ini adalah potongan dari perkataan ‘Ali, ada yang mauquf (sampai pada sahabat) dan marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Lihat Fathul Baari, 18/225, Mawqi’ Al Islam Asy Syamilah. Tagstanda kiamat


Artikel berikut adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya “Hancurnya Dunia Semakin Dekat”. Tulisan ini akan membongkar kekeliruan prediksi kiamat yang akan terjadi 21-12-2012. Isu ini sudah beredar di dunia maya sejak setahun yang lalu. Semoga tulisan ini bisa membentengi setiap muslim dari isu yang keliru semacam ini. Hanya Allah yang memberi taufik. Beberapa kelompok dari seluruh dunia sedang berkumpul dan mulai menghitung mundur tanggal misterius yang telah dinanti-nanti ratusan tahun: 21 Desember 2012. Berbagai kelompok dari Amerika, Kanada dan Eropa, para pengikut sekte apokaliptis (kiamat) dan beberapa individu mengatakan bahwa hari tersebut adalah hari terakhir dunia ini. Mereka yang percaya bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012, mendasarkan kepercayaan mereka pada kalender yang dibuat oleh suku Maya, yang ditemukan di reruntuhan di Meksiko. Masyarakat Maya Kuno, yang dikenal maju ilmu matematika dan astronominya, mengikuti “perhitungan panjang” kalender yang mencapai 5126 tahun. Ketika peta astronomi mereka dipindahkan ke kalender Gregorian, yang digunakan secara standar sekarang, waktu perhitungan bangsa Maya berhenti pada 21 Desember 2012. Mereka yang percaya juga mengatakan adanya hubungan lain selain antara kalender maya dan kehancuran yang akan datang. Matahari akan terhubung lurus dengan pusat Tata Surya pertama kalinya semenjak 26000 tahun yang lalu, yang menandai puncak musim dingin. Beberapa orang mengatakan hal ini akan mempengaruhi aliran energi ke bumi, atau karena adanya sunspot dan sunflare yang jumlahnya membengkak, menyebabkan adanya efek terhadap medan magnet bumi. Tukang ramal Indonesia, Mama Lauren pun sempat angkat bicara di transTV bahwa paranormal tidak bisa menembus tahun 2013 (hanya mentok di 2012). Apakah betul prediksi kiamat 2012? Semoga ajaran Islam yang haq bisa mengungkapkannya. Hanya Allah yang memberi kemudahan dan taufik. Tidak Ada yang Mengetahui Kapan Datangnya Hari Kiamat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh malaikat Jibril yang datang dalam wujud seorang Arab Badui, beliau ditanya mengenai kapan hari kiamat terjadi. Lantas beliau menjawab, مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”[1] Sungguh sangat mengherankan yang terjadi saat ini. Beberapa kelompok atau tukang ramal yang sudah pasti suka berdusta, ada yang mengetahui kapan terjadinya kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mengetahui terjadinya hari kiamat, padahal beliau adalah orang yang paling dekat dengan Allah. Begitu pula malaikat Jibril selaku penyampai wahyu dari Allah juga tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Jika Nabi yang paling mulia dan malaikat yang mulia saja tidak mengetahui tanggal, bulan atau tahun terjadinya hari kiamat, sudah sepantasnya orang selain keduanya tidak mengetahui hal tersebut. Perlu ditegaskan pula bahwa waktu terjadinya hari kiamat termasuk perkara ghoib dan menjadi kekhususan Allah yang mengetahuinya. Sehingga sungguh sangat dusta jika beberapa paranormal (yang sebenarnya tidak normal) bisa menentukan waktu tersebut, baik Mama Laurent, suku Maya di Meksiko atau pun yang lainnya. Ingatlah, hanya Allah yang mengetahui terjadinya kiamat. يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا تَأْتِيكُمْ إِلا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Kapan terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba”. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.” (QS. Al A’raf: 187) يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا “Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah”. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al Ahzab: 63) يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا, فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا, إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا “(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya?. Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya). Kepada Rabbmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” (QS. An Naazi’at: 42-44) Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menunjukkan bahwa tidak satu pun makhluk yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat, tidak ada yang mengetahui waktunya selain Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mengetahui karena waktu tersebut termasuk di antara mafaatihul ghoib (kunci-kunci ilmu ghoib) yang hanya Allah saja yang mengetahuinya. Mengenai mafaatihul ghoib yang dimaksudkan dapat dilihat pada firman Allah, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34) Disebutkan pula dalam kitab Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ “Kunci ilmu ghoib itu ada lima.”[2] Kemudian beliau pun membaca firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat, … dst”. Sebelum Terjadinya Kiamat, Akan Muncul Tanda-Tanda Terlebih Dahulu Ketika menjelaskan tentang hadits Jibril yang datang dengan penambilan Arab Badui dan bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan terjadinya hari kiamat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa beliau sendiri tidak mengetahui tentang kapan terjadinya kiamat dibanding dengan yang bertanya. Orang yang bertanya tersebut nampak seperti orang Arab Badui dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui bahwa dia adalah Jibril setelah dia pergi. Ketika menjawab pertanyaan kapankah kiamat terjadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyangka bahwa bahwa orang itu adalah Arab Badui. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja mengatakan tentang dirinya bahwa beliau tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat dibanding Arab Badui tadi, maka lebih-lebih lagi dengan orang-orang selain beliau tidak pantas untuk mengetahui hal itu. Anehnya lagi, Al Qur’an dan hadits Nabi menyatakan bahwa kiamat itu memiliki tanda-tanda sebelumnya dan itu amatlah banyak yang datang satu demi satu. Namun ketika waktu sesuai dengan prediksi mereka datang, anehnya tidak ada satu pun tanda-tanda kiamat yang muncul.”[3] Itulah anehnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kiamat itu akan datang setelah muncul beberapa tanda sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Asid Al Ghifariy, اطَّلَعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ « مَا تَذَاكَرُونَ ».قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ « إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ ». فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kami ketika berbincang-bincang. Beliau berkata, ‘Apa yang sedang kalian perbincangkan?’ Kami menjawab, ‘Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.’ Beliau berkata, ‘Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.’ Beliau menyebutkan, ’[1] Dukhan (asap), [2] Dajjal, [3] Daabah, [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya Isa ‘alaihis salam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga gerhana yaitu di timur, barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka’.”[4] Nabi ‘Isa sendiri turun kembali ke muka bumi dan beliau tinggal selama 40 tahun lamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Nabi ‘Isa, فَيَمْكُثُ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ “Nabi ‘Isa tinggal di muka bumi selama 40 tahun kemudian meninggal dan dishalatkan oleh kaum muslimin.”[5] Dari sini, mungkinkah kiamat terjadi tahun 2012?! Perlu diketahui bahwa berdasarkan berbagai dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah, para ulama membagi tanda hari kiamat menjadi dua macam yaitu tanda shughro (kecil) dan tanda kubro (besar). Tanda kiamat shughro sendiri ada yang telah terjadi dan ada yang belum terjadi, ada pula yang berlangsung bukan sekali bahkan terus menerus dan lama kelamaan tanda tersebut lebih banyak terjadi dari waktu-waktu sebelumnya. Secara lebih lengkap, tanda-tanda kiamat dapat dibagi menjadi empat macam: Pertama, tanda shughro yang pernah terjadi dan telah berakhir. Contohnya adalah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbelahnya bulan. Kedua, tanda shughro yang terus menerus terjadi dan berulang. Contohnya adalah menyerahkan amanah kepada orang yang bukan ahlinya, muncul para pendusta yang mengaku sebagai nabi, muncul wanita-wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang dan merebaknya perzinaan. Ketiga, tanda shughro yang belum terjadi. Contohnya adalah tanah Arab akan menjadi subur dan penuh pengairan. Keempat, tanda kubro, artinya bila tanda-tanda ini muncul, maka kiamat sebentar lagi akan tiba. Di antara tanda tersebut adalah munculnya Dajjal. Akhirnya Dajjal pun dibunuh oleh Nabi ‘Isa. Kemudian muncul pula Ya’juj dan Ma’juj di zaman Nabi ‘Isa. Ya’juj dan Ma’juj juga dimusnahkan oleh Nabi ‘Isa. Prediksi Kiamat dengan Cara Apapun Tidaklah Tepat Sudah sejak dulu banyak orang yang mengklaim terjadinya kiamat pada tanggal-tanggal tertentu. Anehnya lagi yang dipilih adalah angka-angka cantik layaknya memilih angka menarik ketika beli voucher perdana. Ada yang mengatakan bahwa kiamat akan terjadi tanggal 19 September 1990 (19-9-1990), sebagaimana yang pernah kami dengar ketika duduk di bangku SD. Ada yang memprediksi tanggal 9 September 1999 (9-9-1990). Ada pula yang memprediksi 1 Januari 2000 (1-1-2000). Namun prediksi-prediksi dengan angka cantik ini semuanya meleset. Entah mereka membuat alasan apa lagi untuk mengelak jika kiamat benar-benar tidak terjadi tanggal 21 Desember 2012 (21-12-2012). Atau mereka mau membuat tanggal cantik lainnya. Mungkin saja bisa diprediksikan bahwa kiamat terjadi tanggal 10 Oktober 2010 (10-10-2010) atau 21 Desember 2112 (21-12-2112). Setiap orang mungkin bisa saja mengarang-ngarang hal ini sekehendaknya, sesuai dengan angka mana yang ia sukai. Namun ingatlah, janganlah sampai kita membicarakan tentang ilmu Allah tanpa dasar sama sekali. Perkara kapan kiamat itu terjadi adalah perkara ghoib, tidak perlu sibuk-sibuk membahasnya. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor mengatakan, “Semestinya yang dilakukan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan para ulama umat ini dalam sejarah.  Seandainya membicarakan kapan terjadinya kiamat adalah suatu kebaikan untuk manusia, tentu Allah Ta’ala akan memberitahukannya kepada mereka. Akan tetapi, Allah sendiri tidak memberitahukan hal tersebut. Maka inilah yang terbaik bagi mereka.”[6] Selain itu pula para sahabat tidaklah pernah membicarakan hal ini, maka barangsiapa yang sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut dan membicarakannya atau dengan memprediksi melalui perhitungan-perhitungan yang dianggap ilmiah, atau memprediksi melalui gejala-gejala alam, berarti dia telah melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya sama sekali (baca: bid’ah). Para ulama salaf seringkali mengatakan, لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ “Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.[7] Beberapa ulama masa silam, memang ada yang sempat membicarakan waktu kapan terjadinya kiamat bahkan mereka memiliki kitab tersendiri yang membahas hal itu. Sampai-sampai ada di antara mereka mengatakan bahwa dunia ini akan fana (binasa) setelah 500 tahun dari masa diutusnya Nabi Muhammad. Namun setelah 500 Hijriyah, kiamat pun tidak terjadi dan ini sebagai bukti kelirunya sangkaan mereka. Di antaranya pula ada ulama besar yang memprediksikan waktu tersebut, yaitu Imam As Suyuthi –semoga Allah merahmati beliau-. Beliau bahkan membahas pada juz tersendiri yang dinamakan “Al Kasyfu (Mengungkap Terjadinya Hari Kiamat)”. Beliau menentukan tahun tertentu. Namun waktu yang ia perkirakan ternyata telah berlalu dan tidak terjadi kiamat sama sekali, bahkan belum juga muncul tanda-tandanya. Begitu pula As Suhailiy memprediksi datangnya hari kiamat dengan menghitung-hitung huruf muqoto’ah (seperti alif laam miim dan haamiim) yang berada di awal-awal surat dalam Al Qur’an. Beliau memprediksikan bahwa kiamat akan terjadi 703 tahun setelah diutusnya Nabi, atau setelah Nabi berhijrah atau dihitung setelah Nabi wafat.[8] Hasil prediksi As Suhailiy pun meleset jauh. Sudah ratusan tahun, belum juga terjadi kiamat. Begitu pula yang belakangan meneliti hal serupa adalah Dr. Baha’i. Beliau mengklaim bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 1710 H. Beliau melakukan perhitungan dari huruf-huruf muqotho’ah yang terdapat di awal-awal surat sebagaimana yang dilakukan sebelumnya oleh As Suhailiy. Anehnya walaupun dari cara yang sama, hasil perhitungan keduanya berbeda jauh. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor pun membantah pernyataannya, “Ini adalah suatu metode yang benar-benar keliru. Orang-orang sebelum dia ada yang menggunakan metode yang sama melalui hitungan huruf-huruf muqhoto’ah. Namun hasil perhitungan orang-orang sebelum Dr. Baha’i tidaklah sama dengannya. Mereka memiliki cara perhitungan yang sama, tetapi hasil perhitungannya jauh berbeda. Inilah yang menunjukkan kelirunya cara mereka dan menunjukkan pula tidak terbuktinya penelitian mereka.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pun memiliki bantahan terhadap orang-orang semacam Dr. Baha’i dan yang sepemikiran dengannya. Beliau mengatakan, “Siapa saja yang menyibukkan diri memprediksikan terjadinya kiamat pada tahun tertentu; di antaranya yang menulis kitab “Ad Durro Al Munazzom Fii Ma’rifati Al A’zhom” (dalam kitab tersebut disebutkan sepuluh dalil yang menunjukkan kapan terjadinya kiamat), begitu pula ada yang memprediksi dalam kitab “Huruful Mu’jam”, atau dalam kitab ‘Anqo’ Mughrib, atau orang-orang lain yang melakukan prediksi yang sama; walaupun itu dianggap suatu hal yang menakjubkan oleh pengikutnya, namun perlu diketahui bahwa mayoritas mereka adalah pendusta, yang telah tertipu, dan telah terbukti bahwa mereka hanya berbicara tanpa dasar ilmu. Sungguh mereka telah mengklaim dan mengungkap suatu yang ghoib tanpa dasar ilmu sama sekali. Padahal Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ “Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui“.” (QS.Al A’rof: 33)”[9] Ibnul Qayyim ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”[10] Oleh karena itu, hati-hatilah berbicara tentang kapan terjadinya kiamat tanpa dasar ilmu. Yang mengetahui hal tersebut hanyalah Allah. Prediksi apapun baik dengan penelitian ilmiah ataupun melalui perhitungan-perhitungan akurat, tidak bisa memastikan kapan terjadinya kiamat. Cukuplah kita menutup mulut dan menjaga lisan dari berbicara mengenai perkara ghoib semacam ini. Kenapa Allah Menyembunyikan Kapan Terjadinya Kiamat? Di antara alasannya adalah, Alasan pertama: agar kiamat masih tetap jadi perkara yang ghoib. Seandainya kapan terjadinya kiamat itu diberitahu kepada makhluk, maka perkara tersebut tidaklah menjadi ghoib lagi. Padahal ciri orang beriman yang membedakannya dengan orang kafir adalah beriman pada yang ghoib. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 3) Alasan kedua: agar manusia tidak mengulur-ulur waktu untuk beriman dan beramal sholih. Seandainya kita diberitahu tanggal pasti terjadinya hari kiamat –misalnya tanggal 21 Desember 2012- , maka orang pun akan menunda-nunda untuk beramal dan terus bersantai ria. Paling yang terbetik dalam benaknya, “Ah, masih ada waktu untuk menikmati hidup, kiamat masih dua tahun lagi. Tunggu sampai bulan Oktober 2012 saja, barulah kita mulai beramal.” Lihatlah ada sikap menunda-nunda. Hal ini berbeda apabila kiamat disembunyikan waktunya. Karena setiap orang sudah mengetahui bahwa kiamat sudah dekat, tentu mulai saat ini juga dia banyak bertaubat pada Allah dan melakukan banyak ketaatan karena waktu yang tersisa cukup singkat. Oleh karena itu, janganlah menunda-nunda waktu selama masih diberi kehidupan dan janganlah terlalu panjang angan-angan. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Apabila engkau berada pada sore hari, janganlah menunggu waktu pagi. Apabila engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Ambillah masa sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum datang matimu.”[11] Yang Mesti Dipersiapkan Setelah pembahasan di atas, jelaslah bahwa berbagai klaim terjadinya hari kiamat pada tanggal, bulan dan tahun tertentu sungguh suatu kekeliruan karena hal ini sama saja telah berbicara tentang ilmu Allah tanpa dasar ilmu sama sekali. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya. Yang semestinya dipersiapkan adalah bekal untuk menghadapi masa tersebut yaitu bekal iman dan amal sholih. ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu memberi petuah kepada kita, ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ “Dunia itu akan ditinggalkan di belakang. Sedangkan akhirat akan berada di hadapan kita. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.”[12] Meskipun Kiamat Belum Terjadi, Namun Masih Ada Kematian Satu lagi yang mesti diperhatikan. Meskipun belum muncul beberapa tanda kubro, namun ada kematian yang pasti akan menghampiri setiap insan. Walaupun dia tidak menemui tanda kiamat kubro, setiap orang akan merasakan kematian cepat ataupun lambat. Tidak ada seorang pun yang bisa lari dari yang namanya maut. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.” (QS. Al Jumu’ah: 8) Kematian akan tetap menghampiri seseorang, walaupun dia berusaha bersembunyi di dalam benteng yang kokoh. Allah Ta’ala berfirman, أَيْنَمَا تَكُونُواْ يُدْرِككُّمُ الموت وَلَوْ كُنتُمْ فِي بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍ “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78) Jadi, kematian (maut) adalah benar adanya. وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ “Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.” (QS. Qaaf: 19) Sehingga pantaskah terbetik untuk menunda-nunda beriman dan beramal sholih. Sungguh, hanya orang yang hatinya tertutup dengan kelamnya maksiat yang tidak mau memperhatikan hal ini. إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaaf: 37) Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mempersiapkan diri menghadapi hari kebangkitan dan menghadapi kematian yang setiap kita pasti menemuinya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Silakan download artikel terkait  “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?” di sini.   Baca Juga: Doa Sebelum Tidur Berisi Permintaan Selamat dari Siksa pada Hari Kiamat Faedah Surat Yasin: Kapan Kiamat itu Datang? Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 22 Syawwal 1430 H   [1] HR. Bukhari no. 50 dan Muslim no. 9, 10. [2] HR. Bukhari no. 4778 [3] Majmu’ Al Fatawa, 4/341-342. [4] HR. Muslim no. 2901 [5] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih [6] Al Qiyamah Ash Shugro, hal. 122. [7] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11 [8] Lihat ‘Umdatul Qori Syarh Shohih Al Bukhari, Badaruddin Al ‘Ainiy Al Hanafiy, 7/424, Multaqo Ahlil Hadits, Asy Syamilah [9] Majmu’ Al Fatawa, 4/342 [10] I’lamul Muwaqi’in, 1/38, Darul Jail Beirut [11] HR. Bukhari no. 6416 [12] Diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-. Atsar ini adalah potongan dari perkataan ‘Ali, ada yang mauquf (sampai pada sahabat) dan marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Lihat Fathul Baari, 18/225, Mawqi’ Al Islam Asy Syamilah. Tagstanda kiamat

Tabligh Akbar Bersama Ulama Timur Tengah

Insya Allah beberapa hari lagi di Jakarta, akan diadakan tabligh akbar bersama ulama-ulama Timur Tengah. Jangan sampai ketinggalan mengikuti kajian ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ وَعَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا “Ingatlah, dunia adalah terlaknat, terlaknat semua yang ada di dalamnya. Kecuali orang yang berdzikir kepada Allah, yang bersahabat dengannya dan orang alim (ulama) atau orang yang belajar agama.” (HR. Tirmidzi no. 2492. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih) Hadirilah…!!! Tabligh Akbar (Gratis!!!Terbuka Untuk Umum) Bersama Ulama Besar Timur Tengah Murid-Murid Senior Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani رحمه الله Narasumber / Tema: Syaikh Masyhur Hasan alu Salman (Terorisme Dalam Pandangan Islam) & Syaikh Ali Hasan Al-Halaby Al-Atsary (Gempa Bumi Musibah atau Ujian) Tempat: Masjid Jakarta Islamic Centre (JIC), Jl. Kramat Jaya, Tugu Utara, Koja. Jakarta Utara 14260 Waktu: Sabtu, 17 Oktober 2009 Pukul 08.30 s/d selesai Informasi: 0813.8078.5341 0857.1560.2254 0813.1075.8331 Penyelenggara: Perhimpunan Al-Irsyad Mohon saudara muslim lainnya bisa menyebarkan informasi ini melalui blog, email atau FB. Semoga Allah memudahkan urusan kita semua.   Sumber: http://moslemsunnah.wordpress.com Dipublish ulang oleh https://rumaysho.com

Tabligh Akbar Bersama Ulama Timur Tengah

Insya Allah beberapa hari lagi di Jakarta, akan diadakan tabligh akbar bersama ulama-ulama Timur Tengah. Jangan sampai ketinggalan mengikuti kajian ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ وَعَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا “Ingatlah, dunia adalah terlaknat, terlaknat semua yang ada di dalamnya. Kecuali orang yang berdzikir kepada Allah, yang bersahabat dengannya dan orang alim (ulama) atau orang yang belajar agama.” (HR. Tirmidzi no. 2492. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih) Hadirilah…!!! Tabligh Akbar (Gratis!!!Terbuka Untuk Umum) Bersama Ulama Besar Timur Tengah Murid-Murid Senior Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani رحمه الله Narasumber / Tema: Syaikh Masyhur Hasan alu Salman (Terorisme Dalam Pandangan Islam) & Syaikh Ali Hasan Al-Halaby Al-Atsary (Gempa Bumi Musibah atau Ujian) Tempat: Masjid Jakarta Islamic Centre (JIC), Jl. Kramat Jaya, Tugu Utara, Koja. Jakarta Utara 14260 Waktu: Sabtu, 17 Oktober 2009 Pukul 08.30 s/d selesai Informasi: 0813.8078.5341 0857.1560.2254 0813.1075.8331 Penyelenggara: Perhimpunan Al-Irsyad Mohon saudara muslim lainnya bisa menyebarkan informasi ini melalui blog, email atau FB. Semoga Allah memudahkan urusan kita semua.   Sumber: http://moslemsunnah.wordpress.com Dipublish ulang oleh https://rumaysho.com
Insya Allah beberapa hari lagi di Jakarta, akan diadakan tabligh akbar bersama ulama-ulama Timur Tengah. Jangan sampai ketinggalan mengikuti kajian ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ وَعَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا “Ingatlah, dunia adalah terlaknat, terlaknat semua yang ada di dalamnya. Kecuali orang yang berdzikir kepada Allah, yang bersahabat dengannya dan orang alim (ulama) atau orang yang belajar agama.” (HR. Tirmidzi no. 2492. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih) Hadirilah…!!! Tabligh Akbar (Gratis!!!Terbuka Untuk Umum) Bersama Ulama Besar Timur Tengah Murid-Murid Senior Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani رحمه الله Narasumber / Tema: Syaikh Masyhur Hasan alu Salman (Terorisme Dalam Pandangan Islam) & Syaikh Ali Hasan Al-Halaby Al-Atsary (Gempa Bumi Musibah atau Ujian) Tempat: Masjid Jakarta Islamic Centre (JIC), Jl. Kramat Jaya, Tugu Utara, Koja. Jakarta Utara 14260 Waktu: Sabtu, 17 Oktober 2009 Pukul 08.30 s/d selesai Informasi: 0813.8078.5341 0857.1560.2254 0813.1075.8331 Penyelenggara: Perhimpunan Al-Irsyad Mohon saudara muslim lainnya bisa menyebarkan informasi ini melalui blog, email atau FB. Semoga Allah memudahkan urusan kita semua.   Sumber: http://moslemsunnah.wordpress.com Dipublish ulang oleh https://rumaysho.com


Insya Allah beberapa hari lagi di Jakarta, akan diadakan tabligh akbar bersama ulama-ulama Timur Tengah. Jangan sampai ketinggalan mengikuti kajian ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ وَعَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا “Ingatlah, dunia adalah terlaknat, terlaknat semua yang ada di dalamnya. Kecuali orang yang berdzikir kepada Allah, yang bersahabat dengannya dan orang alim (ulama) atau orang yang belajar agama.” (HR. Tirmidzi no. 2492. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih) Hadirilah…!!! Tabligh Akbar (Gratis!!!Terbuka Untuk Umum) Bersama Ulama Besar Timur Tengah Murid-Murid Senior Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani رحمه الله Narasumber / Tema: Syaikh Masyhur Hasan alu Salman (Terorisme Dalam Pandangan Islam) & Syaikh Ali Hasan Al-Halaby Al-Atsary (Gempa Bumi Musibah atau Ujian) Tempat: Masjid Jakarta Islamic Centre (JIC), Jl. Kramat Jaya, Tugu Utara, Koja. Jakarta Utara 14260 Waktu: Sabtu, 17 Oktober 2009 Pukul 08.30 s/d selesai Informasi: 0813.8078.5341 0857.1560.2254 0813.1075.8331 Penyelenggara: Perhimpunan Al-Irsyad Mohon saudara muslim lainnya bisa menyebarkan informasi ini melalui blog, email atau FB. Semoga Allah memudahkan urusan kita semua.   Sumber: http://moslemsunnah.wordpress.com Dipublish ulang oleh https://rumaysho.com

Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain

Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.”[1]” Lihatlah apa yang dilakukan oleh Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka][2] Faedah Ilmu, Panggang, Gunung Kidul, 23 Syawwal 1430 H   Baca Juga: Bahaya Memuji Orang Lain dan Gila Pujian Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah [2] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah

Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain

Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.”[1]” Lihatlah apa yang dilakukan oleh Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka][2] Faedah Ilmu, Panggang, Gunung Kidul, 23 Syawwal 1430 H   Baca Juga: Bahaya Memuji Orang Lain dan Gila Pujian Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah [2] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah
Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.”[1]” Lihatlah apa yang dilakukan oleh Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka][2] Faedah Ilmu, Panggang, Gunung Kidul, 23 Syawwal 1430 H   Baca Juga: Bahaya Memuji Orang Lain dan Gila Pujian Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah [2] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah


Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.”[1]” Lihatlah apa yang dilakukan oleh Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka][2] Faedah Ilmu, Panggang, Gunung Kidul, 23 Syawwal 1430 H   Baca Juga: Bahaya Memuji Orang Lain dan Gila Pujian Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah [2] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah

Bolehkah Menggunakan Hadits Maudhu’ dan Hadits Dho’if ?

Yang dimaksudkan dengan hadits maudhu’ adalah hadits yang dikarang-karang oleh orang yang berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengenai orang-orang semacam itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan dia ambil tempat duduknya di neraka.”[1] Yang dimaksud dengan hadits dho’if adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih, semisal karena terputusnya sanad. Bagaimana hukum menggunakan hadits maudhu’ dan dho’if? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Hadits maudhu’ –berdasarkan kesepakatan para ulama- tidak boleh disebut-sebut dan disebarluaskan di tengah-tengah manusia. Hadits maudhu’ tidak boleh digunakan baik dalam masalah at targhib (untuk memotivasi) atau at tarhib (untuk menakut-nakuti) dan tidak boleh digunakan untuk hal-hal lainnya. Hadits maudhu’ boleh disebutkan jika memang ingin dijelaskan status haditsnya yang maudhu’.” Adapun mengenai hadits dho’if, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, “Sedangkan hadits dho’if diperselisihkan oleh para ulama -rahimahumullah-. Ada yang membolehkan untuk disebarluaskan dan dinukil, namun mereka memberikan tiga syarat dalam masalah ini, [Syarat pertama] Hadits tersebut tidaklah terlalu dho’if (tidak terlalu lemah). [Syarat kedua] Hadits tersebut didukung oleh dalil lain yang shahih yang menjelaskan adanya pahala dan hukuman. [Syarat ketiga] Tidak boleh diyakini bahwa hadits tersebut dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits tersebut haruslah disampaikan dengan lafazh tidak jazim (yaitu tidak tegas). Hadits tersebut hanya digunakan dalam masalah at targhib untuk memotivasi dan at tarhib untuk menakut-nakuti.” Yang dimaksudkan tidak boleh menggunakan lafazh jazim adalah tidak boleh menggunakan kata “qola Rasulullah” (رَسُوْل اللهِ قَالَ), yaitu Rasulullah bersabda. Namun kalau hadits dho’if tersebut ingin disebarluaskan maka harus menggunakan lafazh “ruwiya ‘an rosulillah” (ada yang meriwayatkan dari Rasulullah) atau lafazh “dzukiro ‘anhu” (ada yang menyebutkan dari Rasulullah), atau ”qiila”, atau semacam itu. Jadi intinya, tidaklah boleh menggunakan lafazh “Qola Rosulullah” (Rasulullah bersabda) tatkala menyebutkan hadits dho’if. Jika di masyarakat tidak bisa membedakan antara perkataan dzukira (ذُكِرَ), qiila (قِيْلَ), ruwiya (رُوِيَ) dan qoola  (قَالَ), maka hadits dho’if tidak boleh disebarluaskan sama sekali. Karena ditakutkan masyarakat  akan menyangka bahwa itu adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Faedah penting lainnya: Dari sini menunjukkan bahwa hadits dho’if tidak boleh digunakan untuk menentukan suatu amalan kecuali jika ada hadits shahih lain yang mendukungnya. Karena di sini hanya disebutkan boleh hadits dho’if untuk memotivasi beramal atau menakut-nakuti, bukan untuk menentukan dianjurkannya suatu amalan kecuali jika ada hadits shahih yang mendukung hal ini. Perhatikanlah! Misalnya ada hadits dho’if mengenai amalan pada malam nishfu sya’ban. Kalau landasannya dari hadits dho’if tanpa pendukung dari hadits shahih, maka tidak boleh digunakan sama sekali sebagai landasan untuk beramal.   Faedah Ilmu dari Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 401-402, cetakan pertama, 1424 H.   Panggang, Gunung Kidul, 22 Syawwal 1430 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3

Bolehkah Menggunakan Hadits Maudhu’ dan Hadits Dho’if ?

Yang dimaksudkan dengan hadits maudhu’ adalah hadits yang dikarang-karang oleh orang yang berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengenai orang-orang semacam itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan dia ambil tempat duduknya di neraka.”[1] Yang dimaksud dengan hadits dho’if adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih, semisal karena terputusnya sanad. Bagaimana hukum menggunakan hadits maudhu’ dan dho’if? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Hadits maudhu’ –berdasarkan kesepakatan para ulama- tidak boleh disebut-sebut dan disebarluaskan di tengah-tengah manusia. Hadits maudhu’ tidak boleh digunakan baik dalam masalah at targhib (untuk memotivasi) atau at tarhib (untuk menakut-nakuti) dan tidak boleh digunakan untuk hal-hal lainnya. Hadits maudhu’ boleh disebutkan jika memang ingin dijelaskan status haditsnya yang maudhu’.” Adapun mengenai hadits dho’if, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, “Sedangkan hadits dho’if diperselisihkan oleh para ulama -rahimahumullah-. Ada yang membolehkan untuk disebarluaskan dan dinukil, namun mereka memberikan tiga syarat dalam masalah ini, [Syarat pertama] Hadits tersebut tidaklah terlalu dho’if (tidak terlalu lemah). [Syarat kedua] Hadits tersebut didukung oleh dalil lain yang shahih yang menjelaskan adanya pahala dan hukuman. [Syarat ketiga] Tidak boleh diyakini bahwa hadits tersebut dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits tersebut haruslah disampaikan dengan lafazh tidak jazim (yaitu tidak tegas). Hadits tersebut hanya digunakan dalam masalah at targhib untuk memotivasi dan at tarhib untuk menakut-nakuti.” Yang dimaksudkan tidak boleh menggunakan lafazh jazim adalah tidak boleh menggunakan kata “qola Rasulullah” (رَسُوْل اللهِ قَالَ), yaitu Rasulullah bersabda. Namun kalau hadits dho’if tersebut ingin disebarluaskan maka harus menggunakan lafazh “ruwiya ‘an rosulillah” (ada yang meriwayatkan dari Rasulullah) atau lafazh “dzukiro ‘anhu” (ada yang menyebutkan dari Rasulullah), atau ”qiila”, atau semacam itu. Jadi intinya, tidaklah boleh menggunakan lafazh “Qola Rosulullah” (Rasulullah bersabda) tatkala menyebutkan hadits dho’if. Jika di masyarakat tidak bisa membedakan antara perkataan dzukira (ذُكِرَ), qiila (قِيْلَ), ruwiya (رُوِيَ) dan qoola  (قَالَ), maka hadits dho’if tidak boleh disebarluaskan sama sekali. Karena ditakutkan masyarakat  akan menyangka bahwa itu adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Faedah penting lainnya: Dari sini menunjukkan bahwa hadits dho’if tidak boleh digunakan untuk menentukan suatu amalan kecuali jika ada hadits shahih lain yang mendukungnya. Karena di sini hanya disebutkan boleh hadits dho’if untuk memotivasi beramal atau menakut-nakuti, bukan untuk menentukan dianjurkannya suatu amalan kecuali jika ada hadits shahih yang mendukung hal ini. Perhatikanlah! Misalnya ada hadits dho’if mengenai amalan pada malam nishfu sya’ban. Kalau landasannya dari hadits dho’if tanpa pendukung dari hadits shahih, maka tidak boleh digunakan sama sekali sebagai landasan untuk beramal.   Faedah Ilmu dari Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 401-402, cetakan pertama, 1424 H.   Panggang, Gunung Kidul, 22 Syawwal 1430 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3
Yang dimaksudkan dengan hadits maudhu’ adalah hadits yang dikarang-karang oleh orang yang berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengenai orang-orang semacam itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan dia ambil tempat duduknya di neraka.”[1] Yang dimaksud dengan hadits dho’if adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih, semisal karena terputusnya sanad. Bagaimana hukum menggunakan hadits maudhu’ dan dho’if? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Hadits maudhu’ –berdasarkan kesepakatan para ulama- tidak boleh disebut-sebut dan disebarluaskan di tengah-tengah manusia. Hadits maudhu’ tidak boleh digunakan baik dalam masalah at targhib (untuk memotivasi) atau at tarhib (untuk menakut-nakuti) dan tidak boleh digunakan untuk hal-hal lainnya. Hadits maudhu’ boleh disebutkan jika memang ingin dijelaskan status haditsnya yang maudhu’.” Adapun mengenai hadits dho’if, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, “Sedangkan hadits dho’if diperselisihkan oleh para ulama -rahimahumullah-. Ada yang membolehkan untuk disebarluaskan dan dinukil, namun mereka memberikan tiga syarat dalam masalah ini, [Syarat pertama] Hadits tersebut tidaklah terlalu dho’if (tidak terlalu lemah). [Syarat kedua] Hadits tersebut didukung oleh dalil lain yang shahih yang menjelaskan adanya pahala dan hukuman. [Syarat ketiga] Tidak boleh diyakini bahwa hadits tersebut dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits tersebut haruslah disampaikan dengan lafazh tidak jazim (yaitu tidak tegas). Hadits tersebut hanya digunakan dalam masalah at targhib untuk memotivasi dan at tarhib untuk menakut-nakuti.” Yang dimaksudkan tidak boleh menggunakan lafazh jazim adalah tidak boleh menggunakan kata “qola Rasulullah” (رَسُوْل اللهِ قَالَ), yaitu Rasulullah bersabda. Namun kalau hadits dho’if tersebut ingin disebarluaskan maka harus menggunakan lafazh “ruwiya ‘an rosulillah” (ada yang meriwayatkan dari Rasulullah) atau lafazh “dzukiro ‘anhu” (ada yang menyebutkan dari Rasulullah), atau ”qiila”, atau semacam itu. Jadi intinya, tidaklah boleh menggunakan lafazh “Qola Rosulullah” (Rasulullah bersabda) tatkala menyebutkan hadits dho’if. Jika di masyarakat tidak bisa membedakan antara perkataan dzukira (ذُكِرَ), qiila (قِيْلَ), ruwiya (رُوِيَ) dan qoola  (قَالَ), maka hadits dho’if tidak boleh disebarluaskan sama sekali. Karena ditakutkan masyarakat  akan menyangka bahwa itu adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Faedah penting lainnya: Dari sini menunjukkan bahwa hadits dho’if tidak boleh digunakan untuk menentukan suatu amalan kecuali jika ada hadits shahih lain yang mendukungnya. Karena di sini hanya disebutkan boleh hadits dho’if untuk memotivasi beramal atau menakut-nakuti, bukan untuk menentukan dianjurkannya suatu amalan kecuali jika ada hadits shahih yang mendukung hal ini. Perhatikanlah! Misalnya ada hadits dho’if mengenai amalan pada malam nishfu sya’ban. Kalau landasannya dari hadits dho’if tanpa pendukung dari hadits shahih, maka tidak boleh digunakan sama sekali sebagai landasan untuk beramal.   Faedah Ilmu dari Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 401-402, cetakan pertama, 1424 H.   Panggang, Gunung Kidul, 22 Syawwal 1430 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3


Yang dimaksudkan dengan hadits maudhu’ adalah hadits yang dikarang-karang oleh orang yang berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengenai orang-orang semacam itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan dia ambil tempat duduknya di neraka.”[1] Yang dimaksud dengan hadits dho’if adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih, semisal karena terputusnya sanad. Bagaimana hukum menggunakan hadits maudhu’ dan dho’if? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Hadits maudhu’ –berdasarkan kesepakatan para ulama- tidak boleh disebut-sebut dan disebarluaskan di tengah-tengah manusia. Hadits maudhu’ tidak boleh digunakan baik dalam masalah at targhib (untuk memotivasi) atau at tarhib (untuk menakut-nakuti) dan tidak boleh digunakan untuk hal-hal lainnya. Hadits maudhu’ boleh disebutkan jika memang ingin dijelaskan status haditsnya yang maudhu’.” Adapun mengenai hadits dho’if, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, “Sedangkan hadits dho’if diperselisihkan oleh para ulama -rahimahumullah-. Ada yang membolehkan untuk disebarluaskan dan dinukil, namun mereka memberikan tiga syarat dalam masalah ini, [Syarat pertama] Hadits tersebut tidaklah terlalu dho’if (tidak terlalu lemah). [Syarat kedua] Hadits tersebut didukung oleh dalil lain yang shahih yang menjelaskan adanya pahala dan hukuman. [Syarat ketiga] Tidak boleh diyakini bahwa hadits tersebut dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits tersebut haruslah disampaikan dengan lafazh tidak jazim (yaitu tidak tegas). Hadits tersebut hanya digunakan dalam masalah at targhib untuk memotivasi dan at tarhib untuk menakut-nakuti.” Yang dimaksudkan tidak boleh menggunakan lafazh jazim adalah tidak boleh menggunakan kata “qola Rasulullah” (رَسُوْل اللهِ قَالَ), yaitu Rasulullah bersabda. Namun kalau hadits dho’if tersebut ingin disebarluaskan maka harus menggunakan lafazh “ruwiya ‘an rosulillah” (ada yang meriwayatkan dari Rasulullah) atau lafazh “dzukiro ‘anhu” (ada yang menyebutkan dari Rasulullah), atau ”qiila”, atau semacam itu. Jadi intinya, tidaklah boleh menggunakan lafazh “Qola Rosulullah” (Rasulullah bersabda) tatkala menyebutkan hadits dho’if. Jika di masyarakat tidak bisa membedakan antara perkataan dzukira (ذُكِرَ), qiila (قِيْلَ), ruwiya (رُوِيَ) dan qoola  (قَالَ), maka hadits dho’if tidak boleh disebarluaskan sama sekali. Karena ditakutkan masyarakat  akan menyangka bahwa itu adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Faedah penting lainnya: Dari sini menunjukkan bahwa hadits dho’if tidak boleh digunakan untuk menentukan suatu amalan kecuali jika ada hadits shahih lain yang mendukungnya. Karena di sini hanya disebutkan boleh hadits dho’if untuk memotivasi beramal atau menakut-nakuti, bukan untuk menentukan dianjurkannya suatu amalan kecuali jika ada hadits shahih yang mendukung hal ini. Perhatikanlah! Misalnya ada hadits dho’if mengenai amalan pada malam nishfu sya’ban. Kalau landasannya dari hadits dho’if tanpa pendukung dari hadits shahih, maka tidak boleh digunakan sama sekali sebagai landasan untuk beramal.   Faedah Ilmu dari Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 401-402, cetakan pertama, 1424 H.   Panggang, Gunung Kidul, 22 Syawwal 1430 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3

Hancurnya Dunia Semakin Dekat

Artikel berikut adalah tulisan berseri dengan judul “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?“. Artikel tersebut kami bagi menjadi dua seri. Harap sabar menanti. Semoga bermanfaat. Keimanan terhadap hari kiamat adalah di antara pokok ajaran Islam bahkan termasuk dari rukun Iman. Keimanan seseorang barulah sempurna jika dia meyakini adanya hari kiamat. Daftar Isi tutup 1. Kiamat Pasti Terjadi 2. Hancurnya Dunia Semakin Dekat 3. Kenapa Kiamat Belum Juga Terjadi? Kiamat Pasti Terjadi Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (QS. Al Baqarah: 177) Al Qur’an juga telah menjelaskan bahwa hari kiamat benar-benar akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman, يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ “Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Rabbmu.” (QS. Ar Ra’du: 2) Kadang pula kepastian datangnya kiamat menggunakan ayat-ayat semacam, إِنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ “Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang.” (QS. Thahaa: 15) وَإِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ “Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (QS. Al Hijr: 85) فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لآتٍ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al ‘Ankabut: 5) إِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ لا رَيْبَ فِيهَا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يُؤْمِنُونَ “Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (QS. Ghafir: 59) Hancurnya Dunia Semakin Dekat Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam Al Qur’an Al Karim bahwa kiamat sudahlah dekat dan di antara tanda kiamat pun sudah muncul. Di antaranya adalah terbelahnya bulan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ “Telah dekat (datangnya) kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. Al Qamar: 1) Terdapat hadits yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam shohih Bukhari. Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata, انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِرْقَتَيْنِ ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « اشْهَدُوا » “Bulan terbelah menjadi dua bagian pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Saksikanlah’.” [1] Berita ini juga dikeluarkan oleh At Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata, سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- آيَةً فَانْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ مَرَّتَيْنِ فَنَزَلَتِ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ) إِلَى قَوْلِهِ (سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ) “Penduduk Makkah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat : ‘Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”.[2]’[3] ” Hadits terbelahnya bulan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat di antaranya: Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah, Jubair bin Muth’im, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, dan juga diriwayatkan oleh seluruh ahli tafsir. Namun, sebagian orang merasa ragu tentang hal ini dan menyatakan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada hari kiamat nanti sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh ‘Utsman bin ‘Atho’ dari ayahnya, dll. Namun, perkataan semacam ini adalah perkataan yang syadz (yang menyelisihi pendapat yang lebih kuat) dan pendapat ini tidak bisa menggantikan kesepakatan yang telah ada. Alasannya adalah kata ‘terbelah’ (pada ayat di atas) adalah kata kerja bentuk lampau (dan berarti sudah terjadi). Sedangkan menyatakan bahwa kata kerja lampau ini berarti akan datang membutuhkan dalil, namun hal ini tidak diperoleh. –Inilah perkataan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir-.[4] Begitu pula diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda semakin dekatnya kiamat. Karena dalam sebuah hadits beliau sendiri mengatakan bahwa jarak antara pengutusan beliau dan datangnya kiamat adalah bagaikan dua jari yaitu jari tengah dan telunjuk.[5] Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda-tanda kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam melewati penduduk langit untuk diutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, penduduk langit pun mengatakan, “Allahu Akbar, sebentar lagi akan kiamat.”.”[6] Begitu pula ada tanda-tanda yang akan terus menerus muncul dan bukan hanya sekali. Semacam ada orang-orang yang mengaku sebagai Nabi. Sebagaimana hal ini sudah muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Musailamah Al Kadz-dzab yang mengaku sebagai Nabi. Begitu pula ajaran Ahmadiyah  dari India, ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلاَثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ “Kiamat tidak akan terjadi sampai muncul dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah.”[7] Begitu pula banyaknya wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang karena pakaiannya yang tipis dan ketat, itu juga merupakan tanda semakin dekatnya kiamat. Inilah tanda dekatnya kiamat yang banyak muncul di zaman kita ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[8] Begitu pula halnya dengan merebaknya perzinaan dan pornografi yang nampak saat ini, itu juga merupakan tanda semakin dekat hancurnya dunia. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[9] Kenapa Kiamat Belum Juga Terjadi? Mungkin ada yang menanyakan, “Bagaimana bisa dikatakan bahwa kiamat itu dekat sedangkan sudah seribu tahun lebih sejak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, kiamat pun belum terjadi?” Ingatlah bahwa dikatakan dekat berdasarkan ilmu dan ketentuan Allah, walaupun manusia menganggapnya amatlah jauh. إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا, وَنَرَاهُ قَرِيبًا “Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” (QS. Al Ma’arij: 6-7) Kiamat bisa dikatakan dekat karena dilihat dari lamanya kehidupan sebelum umat Muhammad itu ada. Kita ambil contoh, misalnya kita anggap umur dunia ini ada adalah 50 tahun lamanya. Dan dari lima puluh tahun tersebut, dunia ini sudah berjalan selama 45 tahun. Berarti tersisa lima tahun. Lima tahun ini jika kita bandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya (yang 45 tahun tadi) adalah waktu yang amat sedikit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan demikian. Beliau bersabda, إِنَّمَا أَجَلُكُمْ فِى أَجَلِ مَنْ خَلاَ مِنَ الأُمَمِ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى مَغْرِبِ الشَّمْسِ “Sesungguhnya ajal kalian –umat Islam- (dengan datangnya hari kiamat, pen) jika dibandingkan dengan waktu yang ditempuh oleh umat-umat sebelum kalian adalah bagaikan jarak antara shalat ‘Ashar dan waktu maghrib -saat tenggelamnya matahari-.”[10] Umat Islam dalam hadits ini dimisalkan muncul pada waktu ‘Ashar. Sedangkan masa umat-umat sebelum Islam –mulai dari Nabi Adam, nabi pertama- hingga diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rentan waktu antara waktu Shubuh dan ‘Ashar. Adapun rentan waktu umat Muhammad ada hingga datangnya hari kiamat adalah rentan waktu antara ‘Ashar dan Maghrib. Jadi, jika rentan waktu munculnya awal kehidupan di dunia ini hingga datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingan dengan masa hidup umat Islam hingga hari kiamat, itu adalah perbandingan yang amat jauh. Sehingga masa umat Islam itu ada hingga hari kiamat datang amatlah dekat. Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jarak waktu umat ini dengan hari kiamat dengan sabda beliau, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara aku diutus dengan datangnya hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini.” Beliau pun berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya.[11] Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad. Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. Rabb kita dan Rasul-Nya menganggap bahwa kiamat itu begitu dekat. أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1) وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلا كَلَمْحِ الْبَصَرِ “Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77) -bersambung insya Allah- Silakan download artikel terkait  “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?” di sini. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 4864 [2] QS. Al Qamar: 1-2 [3] HR. Tirmidzi no. 3286. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi mengomentari bahwa hadits ini shohih. Riwayat ini juga dibawakan oleh Jalaluddin As Suyuthi dalam Asbabun Nuzul, hal. 184, Darul Ibnu Haitsam. [4] Lihat tafsir surat Al Qomar ayat 1 di Zaadul Masiir, 5/449, Maktabah Syamilah [5] Lihat hadits yang dimaksud pada penjelasan selanjutnya. [6] Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowiy, 4/8, Daar Thoyyibah, cetakan keempat, 1417 H [7] HR. Bukhari no. 3609 dan Muslim no. 157 [8] HR. Muslim no. 2128 [9] HR. Bukhari no. 81 [10] HR. Bukhari no. 3459, dari Ibnu ‘Umar [11] HR. Bukhari no. 6504 dan Muslim no. 2951, dari Anas bin Malik.

Hancurnya Dunia Semakin Dekat

Artikel berikut adalah tulisan berseri dengan judul “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?“. Artikel tersebut kami bagi menjadi dua seri. Harap sabar menanti. Semoga bermanfaat. Keimanan terhadap hari kiamat adalah di antara pokok ajaran Islam bahkan termasuk dari rukun Iman. Keimanan seseorang barulah sempurna jika dia meyakini adanya hari kiamat. Daftar Isi tutup 1. Kiamat Pasti Terjadi 2. Hancurnya Dunia Semakin Dekat 3. Kenapa Kiamat Belum Juga Terjadi? Kiamat Pasti Terjadi Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (QS. Al Baqarah: 177) Al Qur’an juga telah menjelaskan bahwa hari kiamat benar-benar akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman, يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ “Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Rabbmu.” (QS. Ar Ra’du: 2) Kadang pula kepastian datangnya kiamat menggunakan ayat-ayat semacam, إِنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ “Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang.” (QS. Thahaa: 15) وَإِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ “Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (QS. Al Hijr: 85) فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لآتٍ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al ‘Ankabut: 5) إِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ لا رَيْبَ فِيهَا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يُؤْمِنُونَ “Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (QS. Ghafir: 59) Hancurnya Dunia Semakin Dekat Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam Al Qur’an Al Karim bahwa kiamat sudahlah dekat dan di antara tanda kiamat pun sudah muncul. Di antaranya adalah terbelahnya bulan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ “Telah dekat (datangnya) kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. Al Qamar: 1) Terdapat hadits yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam shohih Bukhari. Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata, انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِرْقَتَيْنِ ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « اشْهَدُوا » “Bulan terbelah menjadi dua bagian pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Saksikanlah’.” [1] Berita ini juga dikeluarkan oleh At Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata, سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- آيَةً فَانْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ مَرَّتَيْنِ فَنَزَلَتِ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ) إِلَى قَوْلِهِ (سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ) “Penduduk Makkah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat : ‘Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”.[2]’[3] ” Hadits terbelahnya bulan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat di antaranya: Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah, Jubair bin Muth’im, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, dan juga diriwayatkan oleh seluruh ahli tafsir. Namun, sebagian orang merasa ragu tentang hal ini dan menyatakan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada hari kiamat nanti sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh ‘Utsman bin ‘Atho’ dari ayahnya, dll. Namun, perkataan semacam ini adalah perkataan yang syadz (yang menyelisihi pendapat yang lebih kuat) dan pendapat ini tidak bisa menggantikan kesepakatan yang telah ada. Alasannya adalah kata ‘terbelah’ (pada ayat di atas) adalah kata kerja bentuk lampau (dan berarti sudah terjadi). Sedangkan menyatakan bahwa kata kerja lampau ini berarti akan datang membutuhkan dalil, namun hal ini tidak diperoleh. –Inilah perkataan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir-.[4] Begitu pula diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda semakin dekatnya kiamat. Karena dalam sebuah hadits beliau sendiri mengatakan bahwa jarak antara pengutusan beliau dan datangnya kiamat adalah bagaikan dua jari yaitu jari tengah dan telunjuk.[5] Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda-tanda kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam melewati penduduk langit untuk diutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, penduduk langit pun mengatakan, “Allahu Akbar, sebentar lagi akan kiamat.”.”[6] Begitu pula ada tanda-tanda yang akan terus menerus muncul dan bukan hanya sekali. Semacam ada orang-orang yang mengaku sebagai Nabi. Sebagaimana hal ini sudah muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Musailamah Al Kadz-dzab yang mengaku sebagai Nabi. Begitu pula ajaran Ahmadiyah  dari India, ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلاَثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ “Kiamat tidak akan terjadi sampai muncul dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah.”[7] Begitu pula banyaknya wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang karena pakaiannya yang tipis dan ketat, itu juga merupakan tanda semakin dekatnya kiamat. Inilah tanda dekatnya kiamat yang banyak muncul di zaman kita ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[8] Begitu pula halnya dengan merebaknya perzinaan dan pornografi yang nampak saat ini, itu juga merupakan tanda semakin dekat hancurnya dunia. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[9] Kenapa Kiamat Belum Juga Terjadi? Mungkin ada yang menanyakan, “Bagaimana bisa dikatakan bahwa kiamat itu dekat sedangkan sudah seribu tahun lebih sejak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, kiamat pun belum terjadi?” Ingatlah bahwa dikatakan dekat berdasarkan ilmu dan ketentuan Allah, walaupun manusia menganggapnya amatlah jauh. إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا, وَنَرَاهُ قَرِيبًا “Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” (QS. Al Ma’arij: 6-7) Kiamat bisa dikatakan dekat karena dilihat dari lamanya kehidupan sebelum umat Muhammad itu ada. Kita ambil contoh, misalnya kita anggap umur dunia ini ada adalah 50 tahun lamanya. Dan dari lima puluh tahun tersebut, dunia ini sudah berjalan selama 45 tahun. Berarti tersisa lima tahun. Lima tahun ini jika kita bandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya (yang 45 tahun tadi) adalah waktu yang amat sedikit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan demikian. Beliau bersabda, إِنَّمَا أَجَلُكُمْ فِى أَجَلِ مَنْ خَلاَ مِنَ الأُمَمِ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى مَغْرِبِ الشَّمْسِ “Sesungguhnya ajal kalian –umat Islam- (dengan datangnya hari kiamat, pen) jika dibandingkan dengan waktu yang ditempuh oleh umat-umat sebelum kalian adalah bagaikan jarak antara shalat ‘Ashar dan waktu maghrib -saat tenggelamnya matahari-.”[10] Umat Islam dalam hadits ini dimisalkan muncul pada waktu ‘Ashar. Sedangkan masa umat-umat sebelum Islam –mulai dari Nabi Adam, nabi pertama- hingga diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rentan waktu antara waktu Shubuh dan ‘Ashar. Adapun rentan waktu umat Muhammad ada hingga datangnya hari kiamat adalah rentan waktu antara ‘Ashar dan Maghrib. Jadi, jika rentan waktu munculnya awal kehidupan di dunia ini hingga datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingan dengan masa hidup umat Islam hingga hari kiamat, itu adalah perbandingan yang amat jauh. Sehingga masa umat Islam itu ada hingga hari kiamat datang amatlah dekat. Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jarak waktu umat ini dengan hari kiamat dengan sabda beliau, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara aku diutus dengan datangnya hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini.” Beliau pun berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya.[11] Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad. Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. Rabb kita dan Rasul-Nya menganggap bahwa kiamat itu begitu dekat. أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1) وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلا كَلَمْحِ الْبَصَرِ “Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77) -bersambung insya Allah- Silakan download artikel terkait  “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?” di sini. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 4864 [2] QS. Al Qamar: 1-2 [3] HR. Tirmidzi no. 3286. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi mengomentari bahwa hadits ini shohih. Riwayat ini juga dibawakan oleh Jalaluddin As Suyuthi dalam Asbabun Nuzul, hal. 184, Darul Ibnu Haitsam. [4] Lihat tafsir surat Al Qomar ayat 1 di Zaadul Masiir, 5/449, Maktabah Syamilah [5] Lihat hadits yang dimaksud pada penjelasan selanjutnya. [6] Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowiy, 4/8, Daar Thoyyibah, cetakan keempat, 1417 H [7] HR. Bukhari no. 3609 dan Muslim no. 157 [8] HR. Muslim no. 2128 [9] HR. Bukhari no. 81 [10] HR. Bukhari no. 3459, dari Ibnu ‘Umar [11] HR. Bukhari no. 6504 dan Muslim no. 2951, dari Anas bin Malik.
Artikel berikut adalah tulisan berseri dengan judul “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?“. Artikel tersebut kami bagi menjadi dua seri. Harap sabar menanti. Semoga bermanfaat. Keimanan terhadap hari kiamat adalah di antara pokok ajaran Islam bahkan termasuk dari rukun Iman. Keimanan seseorang barulah sempurna jika dia meyakini adanya hari kiamat. Daftar Isi tutup 1. Kiamat Pasti Terjadi 2. Hancurnya Dunia Semakin Dekat 3. Kenapa Kiamat Belum Juga Terjadi? Kiamat Pasti Terjadi Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (QS. Al Baqarah: 177) Al Qur’an juga telah menjelaskan bahwa hari kiamat benar-benar akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman, يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ “Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Rabbmu.” (QS. Ar Ra’du: 2) Kadang pula kepastian datangnya kiamat menggunakan ayat-ayat semacam, إِنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ “Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang.” (QS. Thahaa: 15) وَإِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ “Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (QS. Al Hijr: 85) فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لآتٍ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al ‘Ankabut: 5) إِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ لا رَيْبَ فِيهَا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يُؤْمِنُونَ “Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (QS. Ghafir: 59) Hancurnya Dunia Semakin Dekat Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam Al Qur’an Al Karim bahwa kiamat sudahlah dekat dan di antara tanda kiamat pun sudah muncul. Di antaranya adalah terbelahnya bulan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ “Telah dekat (datangnya) kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. Al Qamar: 1) Terdapat hadits yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam shohih Bukhari. Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata, انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِرْقَتَيْنِ ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « اشْهَدُوا » “Bulan terbelah menjadi dua bagian pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Saksikanlah’.” [1] Berita ini juga dikeluarkan oleh At Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata, سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- آيَةً فَانْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ مَرَّتَيْنِ فَنَزَلَتِ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ) إِلَى قَوْلِهِ (سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ) “Penduduk Makkah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat : ‘Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”.[2]’[3] ” Hadits terbelahnya bulan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat di antaranya: Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah, Jubair bin Muth’im, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, dan juga diriwayatkan oleh seluruh ahli tafsir. Namun, sebagian orang merasa ragu tentang hal ini dan menyatakan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada hari kiamat nanti sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh ‘Utsman bin ‘Atho’ dari ayahnya, dll. Namun, perkataan semacam ini adalah perkataan yang syadz (yang menyelisihi pendapat yang lebih kuat) dan pendapat ini tidak bisa menggantikan kesepakatan yang telah ada. Alasannya adalah kata ‘terbelah’ (pada ayat di atas) adalah kata kerja bentuk lampau (dan berarti sudah terjadi). Sedangkan menyatakan bahwa kata kerja lampau ini berarti akan datang membutuhkan dalil, namun hal ini tidak diperoleh. –Inilah perkataan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir-.[4] Begitu pula diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda semakin dekatnya kiamat. Karena dalam sebuah hadits beliau sendiri mengatakan bahwa jarak antara pengutusan beliau dan datangnya kiamat adalah bagaikan dua jari yaitu jari tengah dan telunjuk.[5] Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda-tanda kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam melewati penduduk langit untuk diutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, penduduk langit pun mengatakan, “Allahu Akbar, sebentar lagi akan kiamat.”.”[6] Begitu pula ada tanda-tanda yang akan terus menerus muncul dan bukan hanya sekali. Semacam ada orang-orang yang mengaku sebagai Nabi. Sebagaimana hal ini sudah muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Musailamah Al Kadz-dzab yang mengaku sebagai Nabi. Begitu pula ajaran Ahmadiyah  dari India, ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلاَثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ “Kiamat tidak akan terjadi sampai muncul dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah.”[7] Begitu pula banyaknya wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang karena pakaiannya yang tipis dan ketat, itu juga merupakan tanda semakin dekatnya kiamat. Inilah tanda dekatnya kiamat yang banyak muncul di zaman kita ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[8] Begitu pula halnya dengan merebaknya perzinaan dan pornografi yang nampak saat ini, itu juga merupakan tanda semakin dekat hancurnya dunia. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[9] Kenapa Kiamat Belum Juga Terjadi? Mungkin ada yang menanyakan, “Bagaimana bisa dikatakan bahwa kiamat itu dekat sedangkan sudah seribu tahun lebih sejak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, kiamat pun belum terjadi?” Ingatlah bahwa dikatakan dekat berdasarkan ilmu dan ketentuan Allah, walaupun manusia menganggapnya amatlah jauh. إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا, وَنَرَاهُ قَرِيبًا “Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” (QS. Al Ma’arij: 6-7) Kiamat bisa dikatakan dekat karena dilihat dari lamanya kehidupan sebelum umat Muhammad itu ada. Kita ambil contoh, misalnya kita anggap umur dunia ini ada adalah 50 tahun lamanya. Dan dari lima puluh tahun tersebut, dunia ini sudah berjalan selama 45 tahun. Berarti tersisa lima tahun. Lima tahun ini jika kita bandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya (yang 45 tahun tadi) adalah waktu yang amat sedikit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan demikian. Beliau bersabda, إِنَّمَا أَجَلُكُمْ فِى أَجَلِ مَنْ خَلاَ مِنَ الأُمَمِ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى مَغْرِبِ الشَّمْسِ “Sesungguhnya ajal kalian –umat Islam- (dengan datangnya hari kiamat, pen) jika dibandingkan dengan waktu yang ditempuh oleh umat-umat sebelum kalian adalah bagaikan jarak antara shalat ‘Ashar dan waktu maghrib -saat tenggelamnya matahari-.”[10] Umat Islam dalam hadits ini dimisalkan muncul pada waktu ‘Ashar. Sedangkan masa umat-umat sebelum Islam –mulai dari Nabi Adam, nabi pertama- hingga diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rentan waktu antara waktu Shubuh dan ‘Ashar. Adapun rentan waktu umat Muhammad ada hingga datangnya hari kiamat adalah rentan waktu antara ‘Ashar dan Maghrib. Jadi, jika rentan waktu munculnya awal kehidupan di dunia ini hingga datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingan dengan masa hidup umat Islam hingga hari kiamat, itu adalah perbandingan yang amat jauh. Sehingga masa umat Islam itu ada hingga hari kiamat datang amatlah dekat. Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jarak waktu umat ini dengan hari kiamat dengan sabda beliau, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara aku diutus dengan datangnya hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini.” Beliau pun berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya.[11] Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad. Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. Rabb kita dan Rasul-Nya menganggap bahwa kiamat itu begitu dekat. أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1) وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلا كَلَمْحِ الْبَصَرِ “Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77) -bersambung insya Allah- Silakan download artikel terkait  “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?” di sini. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 4864 [2] QS. Al Qamar: 1-2 [3] HR. Tirmidzi no. 3286. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi mengomentari bahwa hadits ini shohih. Riwayat ini juga dibawakan oleh Jalaluddin As Suyuthi dalam Asbabun Nuzul, hal. 184, Darul Ibnu Haitsam. [4] Lihat tafsir surat Al Qomar ayat 1 di Zaadul Masiir, 5/449, Maktabah Syamilah [5] Lihat hadits yang dimaksud pada penjelasan selanjutnya. [6] Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowiy, 4/8, Daar Thoyyibah, cetakan keempat, 1417 H [7] HR. Bukhari no. 3609 dan Muslim no. 157 [8] HR. Muslim no. 2128 [9] HR. Bukhari no. 81 [10] HR. Bukhari no. 3459, dari Ibnu ‘Umar [11] HR. Bukhari no. 6504 dan Muslim no. 2951, dari Anas bin Malik.


Artikel berikut adalah tulisan berseri dengan judul “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?“. Artikel tersebut kami bagi menjadi dua seri. Harap sabar menanti. Semoga bermanfaat. Keimanan terhadap hari kiamat adalah di antara pokok ajaran Islam bahkan termasuk dari rukun Iman. Keimanan seseorang barulah sempurna jika dia meyakini adanya hari kiamat. Daftar Isi tutup 1. Kiamat Pasti Terjadi 2. Hancurnya Dunia Semakin Dekat 3. Kenapa Kiamat Belum Juga Terjadi? Kiamat Pasti Terjadi Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (QS. Al Baqarah: 177) Al Qur’an juga telah menjelaskan bahwa hari kiamat benar-benar akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman, يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ “Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Rabbmu.” (QS. Ar Ra’du: 2) Kadang pula kepastian datangnya kiamat menggunakan ayat-ayat semacam, إِنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ “Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang.” (QS. Thahaa: 15) وَإِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ “Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (QS. Al Hijr: 85) فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لآتٍ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al ‘Ankabut: 5) إِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ لا رَيْبَ فِيهَا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يُؤْمِنُونَ “Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (QS. Ghafir: 59) Hancurnya Dunia Semakin Dekat Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam Al Qur’an Al Karim bahwa kiamat sudahlah dekat dan di antara tanda kiamat pun sudah muncul. Di antaranya adalah terbelahnya bulan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ “Telah dekat (datangnya) kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. Al Qamar: 1) Terdapat hadits yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam shohih Bukhari. Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata, انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِرْقَتَيْنِ ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « اشْهَدُوا » “Bulan terbelah menjadi dua bagian pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Saksikanlah’.” [1] Berita ini juga dikeluarkan oleh At Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata, سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- آيَةً فَانْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ مَرَّتَيْنِ فَنَزَلَتِ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ) إِلَى قَوْلِهِ (سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ) “Penduduk Makkah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat : ‘Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”.[2]’[3] ” Hadits terbelahnya bulan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat di antaranya: Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah, Jubair bin Muth’im, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, dan juga diriwayatkan oleh seluruh ahli tafsir. Namun, sebagian orang merasa ragu tentang hal ini dan menyatakan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada hari kiamat nanti sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh ‘Utsman bin ‘Atho’ dari ayahnya, dll. Namun, perkataan semacam ini adalah perkataan yang syadz (yang menyelisihi pendapat yang lebih kuat) dan pendapat ini tidak bisa menggantikan kesepakatan yang telah ada. Alasannya adalah kata ‘terbelah’ (pada ayat di atas) adalah kata kerja bentuk lampau (dan berarti sudah terjadi). Sedangkan menyatakan bahwa kata kerja lampau ini berarti akan datang membutuhkan dalil, namun hal ini tidak diperoleh. –Inilah perkataan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir-.[4] Begitu pula diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda semakin dekatnya kiamat. Karena dalam sebuah hadits beliau sendiri mengatakan bahwa jarak antara pengutusan beliau dan datangnya kiamat adalah bagaikan dua jari yaitu jari tengah dan telunjuk.[5] Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda-tanda kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam melewati penduduk langit untuk diutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, penduduk langit pun mengatakan, “Allahu Akbar, sebentar lagi akan kiamat.”.”[6] Begitu pula ada tanda-tanda yang akan terus menerus muncul dan bukan hanya sekali. Semacam ada orang-orang yang mengaku sebagai Nabi. Sebagaimana hal ini sudah muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Musailamah Al Kadz-dzab yang mengaku sebagai Nabi. Begitu pula ajaran Ahmadiyah  dari India, ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلاَثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ “Kiamat tidak akan terjadi sampai muncul dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah.”[7] Begitu pula banyaknya wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang karena pakaiannya yang tipis dan ketat, itu juga merupakan tanda semakin dekatnya kiamat. Inilah tanda dekatnya kiamat yang banyak muncul di zaman kita ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[8] Begitu pula halnya dengan merebaknya perzinaan dan pornografi yang nampak saat ini, itu juga merupakan tanda semakin dekat hancurnya dunia. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[9] Kenapa Kiamat Belum Juga Terjadi? Mungkin ada yang menanyakan, “Bagaimana bisa dikatakan bahwa kiamat itu dekat sedangkan sudah seribu tahun lebih sejak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, kiamat pun belum terjadi?” Ingatlah bahwa dikatakan dekat berdasarkan ilmu dan ketentuan Allah, walaupun manusia menganggapnya amatlah jauh. إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا, وَنَرَاهُ قَرِيبًا “Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” (QS. Al Ma’arij: 6-7) Kiamat bisa dikatakan dekat karena dilihat dari lamanya kehidupan sebelum umat Muhammad itu ada. Kita ambil contoh, misalnya kita anggap umur dunia ini ada adalah 50 tahun lamanya. Dan dari lima puluh tahun tersebut, dunia ini sudah berjalan selama 45 tahun. Berarti tersisa lima tahun. Lima tahun ini jika kita bandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya (yang 45 tahun tadi) adalah waktu yang amat sedikit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan demikian. Beliau bersabda, إِنَّمَا أَجَلُكُمْ فِى أَجَلِ مَنْ خَلاَ مِنَ الأُمَمِ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى مَغْرِبِ الشَّمْسِ “Sesungguhnya ajal kalian –umat Islam- (dengan datangnya hari kiamat, pen) jika dibandingkan dengan waktu yang ditempuh oleh umat-umat sebelum kalian adalah bagaikan jarak antara shalat ‘Ashar dan waktu maghrib -saat tenggelamnya matahari-.”[10] Umat Islam dalam hadits ini dimisalkan muncul pada waktu ‘Ashar. Sedangkan masa umat-umat sebelum Islam –mulai dari Nabi Adam, nabi pertama- hingga diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rentan waktu antara waktu Shubuh dan ‘Ashar. Adapun rentan waktu umat Muhammad ada hingga datangnya hari kiamat adalah rentan waktu antara ‘Ashar dan Maghrib. Jadi, jika rentan waktu munculnya awal kehidupan di dunia ini hingga datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingan dengan masa hidup umat Islam hingga hari kiamat, itu adalah perbandingan yang amat jauh. Sehingga masa umat Islam itu ada hingga hari kiamat datang amatlah dekat. Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jarak waktu umat ini dengan hari kiamat dengan sabda beliau, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara aku diutus dengan datangnya hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini.” Beliau pun berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya.[11] Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad. Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. Rabb kita dan Rasul-Nya menganggap bahwa kiamat itu begitu dekat. أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1) وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلا كَلَمْحِ الْبَصَرِ “Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77) -bersambung insya Allah- Silakan download artikel terkait  “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?” di sini. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 4864 [2] QS. Al Qamar: 1-2 [3] HR. Tirmidzi no. 3286. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi mengomentari bahwa hadits ini shohih. Riwayat ini juga dibawakan oleh Jalaluddin As Suyuthi dalam Asbabun Nuzul, hal. 184, Darul Ibnu Haitsam. [4] Lihat tafsir surat Al Qomar ayat 1 di Zaadul Masiir, 5/449, Maktabah Syamilah [5] Lihat hadits yang dimaksud pada penjelasan selanjutnya. [6] Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowiy, 4/8, Daar Thoyyibah, cetakan keempat, 1417 H [7] HR. Bukhari no. 3609 dan Muslim no. 157 [8] HR. Muslim no. 2128 [9] HR. Bukhari no. 81 [10] HR. Bukhari no. 3459, dari Ibnu ‘Umar [11] HR. Bukhari no. 6504 dan Muslim no. 2951, dari Anas bin Malik.

Hukum Mengeraskan Bacaan Al Qur’an Padahal Yang Lain Sedang Shalat

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan, “Bagaimana hukum bagi orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an sedangkan yang lain sedang mengerjakan shalat sunnah di masjid atau mengerjakan shalat tahiyatul masjid? Bacaan keras tersebut dapat mengganggu saudaranya yang lain. Apakah dilarang mengeraskan bacaan Al Qur’an ketika itu?” Syaikhul Islam rahimahullah menjawab: Tidak boleh bagi seorang pun untuk mengeraskan bacaan baik ketika shalat atau keadaan lainnya, sedangkan saudaranya yang lain sedang shalat di masjid, lalu dia menyakiti saudaranya dengan mengeraskan bacaan tadi. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui beberapa orang yang sedang shalat di bulan Ramadhan dan mereka mengeraskan bacaannya. Lalu Nabi shallallahu berkata pada mereka, أَيُّهَا النَّاسُ كُلُّكُمْ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ “Wahai sekalian manusia. Kalian semua sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabbnya. Oleh karena itu, janganlah di antara kalian mengeraskan suara kalian ketika membaca Al Qur’an sehingga menyakiti saudaranya yang lain.” Beliau rahimahullah mengatakan, “Dari sini tidak boleh bagi seorang pun mengeraskan bacaan Al Qur’an-nya sehingga menyakiti saudaranya yang lain seperti menyakiti saudara-saudaranya yang sedang shalat.” (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 23/64)   Baca Juga: Lebih Besar Pahala Baca Al Quran Lewat Mushaf Dibanding Handphone Membaca Al Quran Apakah Disyaratkan Harus Suci?   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com 21 Syawwal 1430 H

Hukum Mengeraskan Bacaan Al Qur’an Padahal Yang Lain Sedang Shalat

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan, “Bagaimana hukum bagi orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an sedangkan yang lain sedang mengerjakan shalat sunnah di masjid atau mengerjakan shalat tahiyatul masjid? Bacaan keras tersebut dapat mengganggu saudaranya yang lain. Apakah dilarang mengeraskan bacaan Al Qur’an ketika itu?” Syaikhul Islam rahimahullah menjawab: Tidak boleh bagi seorang pun untuk mengeraskan bacaan baik ketika shalat atau keadaan lainnya, sedangkan saudaranya yang lain sedang shalat di masjid, lalu dia menyakiti saudaranya dengan mengeraskan bacaan tadi. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui beberapa orang yang sedang shalat di bulan Ramadhan dan mereka mengeraskan bacaannya. Lalu Nabi shallallahu berkata pada mereka, أَيُّهَا النَّاسُ كُلُّكُمْ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ “Wahai sekalian manusia. Kalian semua sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabbnya. Oleh karena itu, janganlah di antara kalian mengeraskan suara kalian ketika membaca Al Qur’an sehingga menyakiti saudaranya yang lain.” Beliau rahimahullah mengatakan, “Dari sini tidak boleh bagi seorang pun mengeraskan bacaan Al Qur’an-nya sehingga menyakiti saudaranya yang lain seperti menyakiti saudara-saudaranya yang sedang shalat.” (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 23/64)   Baca Juga: Lebih Besar Pahala Baca Al Quran Lewat Mushaf Dibanding Handphone Membaca Al Quran Apakah Disyaratkan Harus Suci?   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com 21 Syawwal 1430 H
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan, “Bagaimana hukum bagi orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an sedangkan yang lain sedang mengerjakan shalat sunnah di masjid atau mengerjakan shalat tahiyatul masjid? Bacaan keras tersebut dapat mengganggu saudaranya yang lain. Apakah dilarang mengeraskan bacaan Al Qur’an ketika itu?” Syaikhul Islam rahimahullah menjawab: Tidak boleh bagi seorang pun untuk mengeraskan bacaan baik ketika shalat atau keadaan lainnya, sedangkan saudaranya yang lain sedang shalat di masjid, lalu dia menyakiti saudaranya dengan mengeraskan bacaan tadi. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui beberapa orang yang sedang shalat di bulan Ramadhan dan mereka mengeraskan bacaannya. Lalu Nabi shallallahu berkata pada mereka, أَيُّهَا النَّاسُ كُلُّكُمْ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ “Wahai sekalian manusia. Kalian semua sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabbnya. Oleh karena itu, janganlah di antara kalian mengeraskan suara kalian ketika membaca Al Qur’an sehingga menyakiti saudaranya yang lain.” Beliau rahimahullah mengatakan, “Dari sini tidak boleh bagi seorang pun mengeraskan bacaan Al Qur’an-nya sehingga menyakiti saudaranya yang lain seperti menyakiti saudara-saudaranya yang sedang shalat.” (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 23/64)   Baca Juga: Lebih Besar Pahala Baca Al Quran Lewat Mushaf Dibanding Handphone Membaca Al Quran Apakah Disyaratkan Harus Suci?   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com 21 Syawwal 1430 H


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan, “Bagaimana hukum bagi orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an sedangkan yang lain sedang mengerjakan shalat sunnah di masjid atau mengerjakan shalat tahiyatul masjid? Bacaan keras tersebut dapat mengganggu saudaranya yang lain. Apakah dilarang mengeraskan bacaan Al Qur’an ketika itu?” Syaikhul Islam rahimahullah menjawab: Tidak boleh bagi seorang pun untuk mengeraskan bacaan baik ketika shalat atau keadaan lainnya, sedangkan saudaranya yang lain sedang shalat di masjid, lalu dia menyakiti saudaranya dengan mengeraskan bacaan tadi. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui beberapa orang yang sedang shalat di bulan Ramadhan dan mereka mengeraskan bacaannya. Lalu Nabi shallallahu berkata pada mereka, أَيُّهَا النَّاسُ كُلُّكُمْ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ “Wahai sekalian manusia. Kalian semua sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabbnya. Oleh karena itu, janganlah di antara kalian mengeraskan suara kalian ketika membaca Al Qur’an sehingga menyakiti saudaranya yang lain.” Beliau rahimahullah mengatakan, “Dari sini tidak boleh bagi seorang pun mengeraskan bacaan Al Qur’an-nya sehingga menyakiti saudaranya yang lain seperti menyakiti saudara-saudaranya yang sedang shalat.” (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 23/64)   Baca Juga: Lebih Besar Pahala Baca Al Quran Lewat Mushaf Dibanding Handphone Membaca Al Quran Apakah Disyaratkan Harus Suci?   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com 21 Syawwal 1430 H

Ingin Melamar Kerja di Bank, Bolehkah?

Bolehkan kita melamar kerja di bank? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, dulu pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia), ditanya, “Apa hukum gaji yang didapatkan oleh pegawai bank dalam bentuk umum, halal ataukah haram? Saya sendiri mengetahui bahwa hukumnya adalah haram karena bank selalu bermuamalah dengan riba. Kami mengharap nasehat darimu, karena kami ingin melamar bekerja di salah satu bank.” Jawaban: “Tidak boleh kerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2) Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” (HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-) Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428 Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal. Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Baca Juga: Tabungan Bank Termasuk Qardh (Meminjamkan), Bukan Wadiah (Menitipkan) Akhirnya Kapok Pinjam Uang di Bank   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbank riba

Ingin Melamar Kerja di Bank, Bolehkah?

Bolehkan kita melamar kerja di bank? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, dulu pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia), ditanya, “Apa hukum gaji yang didapatkan oleh pegawai bank dalam bentuk umum, halal ataukah haram? Saya sendiri mengetahui bahwa hukumnya adalah haram karena bank selalu bermuamalah dengan riba. Kami mengharap nasehat darimu, karena kami ingin melamar bekerja di salah satu bank.” Jawaban: “Tidak boleh kerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2) Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” (HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-) Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428 Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal. Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Baca Juga: Tabungan Bank Termasuk Qardh (Meminjamkan), Bukan Wadiah (Menitipkan) Akhirnya Kapok Pinjam Uang di Bank   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbank riba
Bolehkan kita melamar kerja di bank? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, dulu pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia), ditanya, “Apa hukum gaji yang didapatkan oleh pegawai bank dalam bentuk umum, halal ataukah haram? Saya sendiri mengetahui bahwa hukumnya adalah haram karena bank selalu bermuamalah dengan riba. Kami mengharap nasehat darimu, karena kami ingin melamar bekerja di salah satu bank.” Jawaban: “Tidak boleh kerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2) Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” (HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-) Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428 Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal. Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Baca Juga: Tabungan Bank Termasuk Qardh (Meminjamkan), Bukan Wadiah (Menitipkan) Akhirnya Kapok Pinjam Uang di Bank   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbank riba


Bolehkan kita melamar kerja di bank? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, dulu pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia), ditanya, “Apa hukum gaji yang didapatkan oleh pegawai bank dalam bentuk umum, halal ataukah haram? Saya sendiri mengetahui bahwa hukumnya adalah haram karena bank selalu bermuamalah dengan riba. Kami mengharap nasehat darimu, karena kami ingin melamar bekerja di salah satu bank.” Jawaban: “Tidak boleh kerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2) Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” (HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-) Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428 Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal. Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Baca Juga: Tabungan Bank Termasuk Qardh (Meminjamkan), Bukan Wadiah (Menitipkan) Akhirnya Kapok Pinjam Uang di Bank   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbank riba

Pakaian Muslimah Haruskah Jubah atau Pakaian Terusan?

Sebagian kelompok ada yang memiliki pemikiran bahwa pakaian muslimah yang sesuai tuntunan syari’at adalah pakaian terusan (longdress) atau jubah. Pemikiran semacam ini membuat sebagian muslimah bingung. Karena itulah kami ingin sedikit mengkritik pemikiran semacam ini dengan menyertakan Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia), pertanyaan kelima dari Fatwa no. 7791. Al Lajnah Ad Da-imah ditanya: ما هي شروط الحجاب، أيجب أن يكون الجلباب قطعة واحدة أم يمكن أن يكون قطعتين، وإذا فعل هذا أيكون بدعة أم لا؟ Apa saja syarat-syarat hijab (baca: jilbab)? Apakah pakaian muslimah harus terusan atau dibolehkan terdiri dari dua potongan (pakaian atas dan rok, misalnya -pen)? Apakah jika kami memakai pakaian yang terdiri dari dua potongan termasuk bid’ah? Berilah kami penjelasan. Jawab: الحجاب سواء كان قطعة أو قطعتين فليس في ذلك بأس إذا حصل به الستر المطلوب المشروع. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan bisa menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya Fatwa ini ditandatangani oleh Abdullah bin Ghadyan sebagai anggota dan Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Semoga penjelasan ini tidak menimbulkan keraguan lagi. Hanya Allah yang memberi taufik. Adapun mengenai syarat-syarat pakaian muslimah silakan lihat di sini.   Baca Juga: Membuka Hijab di Hadapan Sesama Wanita Muslimah Wanita Muslimah dengan Bedaknya   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjilbab

Pakaian Muslimah Haruskah Jubah atau Pakaian Terusan?

Sebagian kelompok ada yang memiliki pemikiran bahwa pakaian muslimah yang sesuai tuntunan syari’at adalah pakaian terusan (longdress) atau jubah. Pemikiran semacam ini membuat sebagian muslimah bingung. Karena itulah kami ingin sedikit mengkritik pemikiran semacam ini dengan menyertakan Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia), pertanyaan kelima dari Fatwa no. 7791. Al Lajnah Ad Da-imah ditanya: ما هي شروط الحجاب، أيجب أن يكون الجلباب قطعة واحدة أم يمكن أن يكون قطعتين، وإذا فعل هذا أيكون بدعة أم لا؟ Apa saja syarat-syarat hijab (baca: jilbab)? Apakah pakaian muslimah harus terusan atau dibolehkan terdiri dari dua potongan (pakaian atas dan rok, misalnya -pen)? Apakah jika kami memakai pakaian yang terdiri dari dua potongan termasuk bid’ah? Berilah kami penjelasan. Jawab: الحجاب سواء كان قطعة أو قطعتين فليس في ذلك بأس إذا حصل به الستر المطلوب المشروع. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan bisa menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya Fatwa ini ditandatangani oleh Abdullah bin Ghadyan sebagai anggota dan Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Semoga penjelasan ini tidak menimbulkan keraguan lagi. Hanya Allah yang memberi taufik. Adapun mengenai syarat-syarat pakaian muslimah silakan lihat di sini.   Baca Juga: Membuka Hijab di Hadapan Sesama Wanita Muslimah Wanita Muslimah dengan Bedaknya   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjilbab
Sebagian kelompok ada yang memiliki pemikiran bahwa pakaian muslimah yang sesuai tuntunan syari’at adalah pakaian terusan (longdress) atau jubah. Pemikiran semacam ini membuat sebagian muslimah bingung. Karena itulah kami ingin sedikit mengkritik pemikiran semacam ini dengan menyertakan Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia), pertanyaan kelima dari Fatwa no. 7791. Al Lajnah Ad Da-imah ditanya: ما هي شروط الحجاب، أيجب أن يكون الجلباب قطعة واحدة أم يمكن أن يكون قطعتين، وإذا فعل هذا أيكون بدعة أم لا؟ Apa saja syarat-syarat hijab (baca: jilbab)? Apakah pakaian muslimah harus terusan atau dibolehkan terdiri dari dua potongan (pakaian atas dan rok, misalnya -pen)? Apakah jika kami memakai pakaian yang terdiri dari dua potongan termasuk bid’ah? Berilah kami penjelasan. Jawab: الحجاب سواء كان قطعة أو قطعتين فليس في ذلك بأس إذا حصل به الستر المطلوب المشروع. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan bisa menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya Fatwa ini ditandatangani oleh Abdullah bin Ghadyan sebagai anggota dan Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Semoga penjelasan ini tidak menimbulkan keraguan lagi. Hanya Allah yang memberi taufik. Adapun mengenai syarat-syarat pakaian muslimah silakan lihat di sini.   Baca Juga: Membuka Hijab di Hadapan Sesama Wanita Muslimah Wanita Muslimah dengan Bedaknya   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjilbab


Sebagian kelompok ada yang memiliki pemikiran bahwa pakaian muslimah yang sesuai tuntunan syari’at adalah pakaian terusan (longdress) atau jubah. Pemikiran semacam ini membuat sebagian muslimah bingung. Karena itulah kami ingin sedikit mengkritik pemikiran semacam ini dengan menyertakan Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia), pertanyaan kelima dari Fatwa no. 7791. Al Lajnah Ad Da-imah ditanya: ما هي شروط الحجاب، أيجب أن يكون الجلباب قطعة واحدة أم يمكن أن يكون قطعتين، وإذا فعل هذا أيكون بدعة أم لا؟ Apa saja syarat-syarat hijab (baca: jilbab)? Apakah pakaian muslimah harus terusan atau dibolehkan terdiri dari dua potongan (pakaian atas dan rok, misalnya -pen)? Apakah jika kami memakai pakaian yang terdiri dari dua potongan termasuk bid’ah? Berilah kami penjelasan. Jawab: الحجاب سواء كان قطعة أو قطعتين فليس في ذلك بأس إذا حصل به الستر المطلوب المشروع. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan bisa menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya Fatwa ini ditandatangani oleh Abdullah bin Ghadyan sebagai anggota dan Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Semoga penjelasan ini tidak menimbulkan keraguan lagi. Hanya Allah yang memberi taufik. Adapun mengenai syarat-syarat pakaian muslimah silakan lihat di sini.   Baca Juga: Membuka Hijab di Hadapan Sesama Wanita Muslimah Wanita Muslimah dengan Bedaknya   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsjilbab

Kelirunya Keyakinan Tuhan Di Mana-Mana

Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, “Bagaimana menyanggah orang yang mengatakan bahwa ‘Allah ada di mana-mana’ –Maha Suci Allah dari perkataan semacam ini- dan apa hukum mengatakan seperti itu?” Jawaban: [Pertama] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa dzat Allah subhanahu wa ta’ala bersemayam di atas ‘Arsy, Dia tidaklah berada di alam ini (sebagaimana makhluk-Nya), bahkan Allah terpisah dari makhluk-Nya. Namun Allah tetap mengetahui segala sesuatu, tidak ada sesuatu di bumi dan di langit yang samar dari-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Al A’rof : 54) الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “ (Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Thoha [20] : 4-5) ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا “Kemudian Allah bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.” (QS. Al Furqon [25] : 59) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. As Sajdah [32] : 4) وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air.” (QS. Hud [11] : 7) Dan yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya adalah dalil tentang diturunkannya Al Qur’an dari sisi-Nya. Telah kita ketahui bahwa setiap sesuatu yang turun itu adalah dari atas ke bawah. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 48) حم (1) تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (2) “Haa Miim. Diturunkan Kitab ini (Al Qur’an) dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ghofir [40] : 1-2) حم تَنْزِيلٌ مِنَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Haa Miim. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushshilat [40] : 1-2) Dan masih banyak dalil lainnya yang menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas sana. Dalil dari As Sunnah adalah hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy dengan lafazh dari Muslim, “Saya memiliki seorang budak yang biasa mengembalakan kambingku sebelum di daerah antara Uhud dan Al Jawaniyyah (daerah di dekat Uhud, utara Madinah, pen). Lalu pada suatu hari dia berbuat suatu kesalahan, dia pergi membawa seekor kambing. Saya adalah manusia, yang tentu juga bisa timbul marah. Lantas aku menamparnya, lalu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perkara ini masih mengkhawatirkanku. Aku lantas berbicara pada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah aku harus membebaskan budakku ini?” “Bawa dia padaku,” beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berujar. Kemudian aku segera membawanya menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya pada budakku ini, أَيْنَ اللَّهُ “Di mana Allah?” Dia menjawab, فِى السَّمَاءِ “Di atas sana.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, مَنْ أَنَا “Siapa saya?” Budakku menjawab, أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Ahmad [5/447], Malik dalam Al Muwatho’ [666], Muslim [537], Abu Daud [3282], An Nasa’i dalam Al Mujtaba’ [3/15], Ibnu Khuzaimah [178-180], Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah [1/215], Al Lalika’iy dalam Ushul Ahlis Sunnah [3/392], Adz Dzahabi dalam Al ‘Uluw [81]) Terdapat juga hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً “Tidakkah kalian beriman padaku dan aku beriman pada Rabb yang berada di atas sana. Berita langit datang padaku di kala pagi dan sore hari.” (HR. Ahmad [3/4,68,73], Bukhari [3344, 4351], Muslim [1064], Abu Daud [4764], An Nasa’i dalam Al Mujtaba [5/87] dan selainnya) [Kedua] Barangsiapa yang meyakini bahwa Allah berada di mana-mana (di setiap tempat), maka dia termasuk Hululiyah (aliran yang menganggap Allah menyatu dengan makhluk, pen). Untuk membantah keyakinan semacam ini adalah dengan dalil-dalil yang telah lewat yang menyatakan bahwa Allah berada di atas sana. Allah bersemayam di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya. Hendaklah seorang muslim itu tunduk pada dalil Al Kitab, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika tidak demikian berarti dia termasuk orang yang kafir, keluar dari Islam. Adapun firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada.”(QS. Al Hadid [57] : 4) Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maksud ayat ini adalah Allah bersama makhluk-makhluk-Nya dengan ilmu-Nya sesuai dengan keadaan mereka. Adapun firman Allah Ta’ala, وَهُوَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ “Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 3) Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan dari makhluk yang berada di langit maupun di bumi. وَهُوَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ إِلَهٌ وَفِي الْأَرْضِ إِلَهٌ “Dan Dialah Tuhan (Yang disembah) di langit dan Tuhan (Yang disembah) di bumi dan Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Az Zukhruf [43] : 84) Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan (ilah) dari makhluk yang berada di langit dan di bumi, tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Inilah bentuk kompromi yang benar antara ayat dan hadits tentang hal ini (keberadaan Allah di atas sana dan ayat yang menyatakan Allah di mana-mana, namun maksudnya adalah ilmu-Nya, pen). Semoga Allah memberi taufik (kepada kebenaran). Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodyan Wakil Ketua : Abdur Rozak ‘Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Fatwa dari Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Iftah) [3/217-219], Pertanyaan Pertama dari Fatwa no. 5213   Baca Juga: Syarhus Sunnah: Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah Syarhus Sunnah: Sifat Allah itu Mahasempurna *** Penerjemah : Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com 6 Ramadhan 1429 H [bertepatan dengan 6 September 2008]

Kelirunya Keyakinan Tuhan Di Mana-Mana

Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, “Bagaimana menyanggah orang yang mengatakan bahwa ‘Allah ada di mana-mana’ –Maha Suci Allah dari perkataan semacam ini- dan apa hukum mengatakan seperti itu?” Jawaban: [Pertama] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa dzat Allah subhanahu wa ta’ala bersemayam di atas ‘Arsy, Dia tidaklah berada di alam ini (sebagaimana makhluk-Nya), bahkan Allah terpisah dari makhluk-Nya. Namun Allah tetap mengetahui segala sesuatu, tidak ada sesuatu di bumi dan di langit yang samar dari-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Al A’rof : 54) الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “ (Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Thoha [20] : 4-5) ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا “Kemudian Allah bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.” (QS. Al Furqon [25] : 59) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. As Sajdah [32] : 4) وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air.” (QS. Hud [11] : 7) Dan yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya adalah dalil tentang diturunkannya Al Qur’an dari sisi-Nya. Telah kita ketahui bahwa setiap sesuatu yang turun itu adalah dari atas ke bawah. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 48) حم (1) تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (2) “Haa Miim. Diturunkan Kitab ini (Al Qur’an) dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ghofir [40] : 1-2) حم تَنْزِيلٌ مِنَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Haa Miim. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushshilat [40] : 1-2) Dan masih banyak dalil lainnya yang menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas sana. Dalil dari As Sunnah adalah hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy dengan lafazh dari Muslim, “Saya memiliki seorang budak yang biasa mengembalakan kambingku sebelum di daerah antara Uhud dan Al Jawaniyyah (daerah di dekat Uhud, utara Madinah, pen). Lalu pada suatu hari dia berbuat suatu kesalahan, dia pergi membawa seekor kambing. Saya adalah manusia, yang tentu juga bisa timbul marah. Lantas aku menamparnya, lalu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perkara ini masih mengkhawatirkanku. Aku lantas berbicara pada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah aku harus membebaskan budakku ini?” “Bawa dia padaku,” beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berujar. Kemudian aku segera membawanya menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya pada budakku ini, أَيْنَ اللَّهُ “Di mana Allah?” Dia menjawab, فِى السَّمَاءِ “Di atas sana.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, مَنْ أَنَا “Siapa saya?” Budakku menjawab, أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Ahmad [5/447], Malik dalam Al Muwatho’ [666], Muslim [537], Abu Daud [3282], An Nasa’i dalam Al Mujtaba’ [3/15], Ibnu Khuzaimah [178-180], Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah [1/215], Al Lalika’iy dalam Ushul Ahlis Sunnah [3/392], Adz Dzahabi dalam Al ‘Uluw [81]) Terdapat juga hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً “Tidakkah kalian beriman padaku dan aku beriman pada Rabb yang berada di atas sana. Berita langit datang padaku di kala pagi dan sore hari.” (HR. Ahmad [3/4,68,73], Bukhari [3344, 4351], Muslim [1064], Abu Daud [4764], An Nasa’i dalam Al Mujtaba [5/87] dan selainnya) [Kedua] Barangsiapa yang meyakini bahwa Allah berada di mana-mana (di setiap tempat), maka dia termasuk Hululiyah (aliran yang menganggap Allah menyatu dengan makhluk, pen). Untuk membantah keyakinan semacam ini adalah dengan dalil-dalil yang telah lewat yang menyatakan bahwa Allah berada di atas sana. Allah bersemayam di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya. Hendaklah seorang muslim itu tunduk pada dalil Al Kitab, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika tidak demikian berarti dia termasuk orang yang kafir, keluar dari Islam. Adapun firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada.”(QS. Al Hadid [57] : 4) Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maksud ayat ini adalah Allah bersama makhluk-makhluk-Nya dengan ilmu-Nya sesuai dengan keadaan mereka. Adapun firman Allah Ta’ala, وَهُوَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ “Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 3) Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan dari makhluk yang berada di langit maupun di bumi. وَهُوَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ إِلَهٌ وَفِي الْأَرْضِ إِلَهٌ “Dan Dialah Tuhan (Yang disembah) di langit dan Tuhan (Yang disembah) di bumi dan Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Az Zukhruf [43] : 84) Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan (ilah) dari makhluk yang berada di langit dan di bumi, tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Inilah bentuk kompromi yang benar antara ayat dan hadits tentang hal ini (keberadaan Allah di atas sana dan ayat yang menyatakan Allah di mana-mana, namun maksudnya adalah ilmu-Nya, pen). Semoga Allah memberi taufik (kepada kebenaran). Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodyan Wakil Ketua : Abdur Rozak ‘Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Fatwa dari Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Iftah) [3/217-219], Pertanyaan Pertama dari Fatwa no. 5213   Baca Juga: Syarhus Sunnah: Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah Syarhus Sunnah: Sifat Allah itu Mahasempurna *** Penerjemah : Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com 6 Ramadhan 1429 H [bertepatan dengan 6 September 2008]
Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, “Bagaimana menyanggah orang yang mengatakan bahwa ‘Allah ada di mana-mana’ –Maha Suci Allah dari perkataan semacam ini- dan apa hukum mengatakan seperti itu?” Jawaban: [Pertama] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa dzat Allah subhanahu wa ta’ala bersemayam di atas ‘Arsy, Dia tidaklah berada di alam ini (sebagaimana makhluk-Nya), bahkan Allah terpisah dari makhluk-Nya. Namun Allah tetap mengetahui segala sesuatu, tidak ada sesuatu di bumi dan di langit yang samar dari-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Al A’rof : 54) الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “ (Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Thoha [20] : 4-5) ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا “Kemudian Allah bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.” (QS. Al Furqon [25] : 59) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. As Sajdah [32] : 4) وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air.” (QS. Hud [11] : 7) Dan yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya adalah dalil tentang diturunkannya Al Qur’an dari sisi-Nya. Telah kita ketahui bahwa setiap sesuatu yang turun itu adalah dari atas ke bawah. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 48) حم (1) تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (2) “Haa Miim. Diturunkan Kitab ini (Al Qur’an) dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ghofir [40] : 1-2) حم تَنْزِيلٌ مِنَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Haa Miim. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushshilat [40] : 1-2) Dan masih banyak dalil lainnya yang menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas sana. Dalil dari As Sunnah adalah hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy dengan lafazh dari Muslim, “Saya memiliki seorang budak yang biasa mengembalakan kambingku sebelum di daerah antara Uhud dan Al Jawaniyyah (daerah di dekat Uhud, utara Madinah, pen). Lalu pada suatu hari dia berbuat suatu kesalahan, dia pergi membawa seekor kambing. Saya adalah manusia, yang tentu juga bisa timbul marah. Lantas aku menamparnya, lalu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perkara ini masih mengkhawatirkanku. Aku lantas berbicara pada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah aku harus membebaskan budakku ini?” “Bawa dia padaku,” beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berujar. Kemudian aku segera membawanya menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya pada budakku ini, أَيْنَ اللَّهُ “Di mana Allah?” Dia menjawab, فِى السَّمَاءِ “Di atas sana.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, مَنْ أَنَا “Siapa saya?” Budakku menjawab, أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Ahmad [5/447], Malik dalam Al Muwatho’ [666], Muslim [537], Abu Daud [3282], An Nasa’i dalam Al Mujtaba’ [3/15], Ibnu Khuzaimah [178-180], Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah [1/215], Al Lalika’iy dalam Ushul Ahlis Sunnah [3/392], Adz Dzahabi dalam Al ‘Uluw [81]) Terdapat juga hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً “Tidakkah kalian beriman padaku dan aku beriman pada Rabb yang berada di atas sana. Berita langit datang padaku di kala pagi dan sore hari.” (HR. Ahmad [3/4,68,73], Bukhari [3344, 4351], Muslim [1064], Abu Daud [4764], An Nasa’i dalam Al Mujtaba [5/87] dan selainnya) [Kedua] Barangsiapa yang meyakini bahwa Allah berada di mana-mana (di setiap tempat), maka dia termasuk Hululiyah (aliran yang menganggap Allah menyatu dengan makhluk, pen). Untuk membantah keyakinan semacam ini adalah dengan dalil-dalil yang telah lewat yang menyatakan bahwa Allah berada di atas sana. Allah bersemayam di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya. Hendaklah seorang muslim itu tunduk pada dalil Al Kitab, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika tidak demikian berarti dia termasuk orang yang kafir, keluar dari Islam. Adapun firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada.”(QS. Al Hadid [57] : 4) Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maksud ayat ini adalah Allah bersama makhluk-makhluk-Nya dengan ilmu-Nya sesuai dengan keadaan mereka. Adapun firman Allah Ta’ala, وَهُوَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ “Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 3) Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan dari makhluk yang berada di langit maupun di bumi. وَهُوَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ إِلَهٌ وَفِي الْأَرْضِ إِلَهٌ “Dan Dialah Tuhan (Yang disembah) di langit dan Tuhan (Yang disembah) di bumi dan Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Az Zukhruf [43] : 84) Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan (ilah) dari makhluk yang berada di langit dan di bumi, tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Inilah bentuk kompromi yang benar antara ayat dan hadits tentang hal ini (keberadaan Allah di atas sana dan ayat yang menyatakan Allah di mana-mana, namun maksudnya adalah ilmu-Nya, pen). Semoga Allah memberi taufik (kepada kebenaran). Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodyan Wakil Ketua : Abdur Rozak ‘Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Fatwa dari Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Iftah) [3/217-219], Pertanyaan Pertama dari Fatwa no. 5213   Baca Juga: Syarhus Sunnah: Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah Syarhus Sunnah: Sifat Allah itu Mahasempurna *** Penerjemah : Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com 6 Ramadhan 1429 H [bertepatan dengan 6 September 2008]


Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, “Bagaimana menyanggah orang yang mengatakan bahwa ‘Allah ada di mana-mana’ –Maha Suci Allah dari perkataan semacam ini- dan apa hukum mengatakan seperti itu?” Jawaban: [Pertama] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa dzat Allah subhanahu wa ta’ala bersemayam di atas ‘Arsy, Dia tidaklah berada di alam ini (sebagaimana makhluk-Nya), bahkan Allah terpisah dari makhluk-Nya. Namun Allah tetap mengetahui segala sesuatu, tidak ada sesuatu di bumi dan di langit yang samar dari-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Al A’rof : 54) الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “ (Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Thoha [20] : 4-5) ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا “Kemudian Allah bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.” (QS. Al Furqon [25] : 59) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. As Sajdah [32] : 4) وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air.” (QS. Hud [11] : 7) Dan yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya adalah dalil tentang diturunkannya Al Qur’an dari sisi-Nya. Telah kita ketahui bahwa setiap sesuatu yang turun itu adalah dari atas ke bawah. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 48) حم (1) تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (2) “Haa Miim. Diturunkan Kitab ini (Al Qur’an) dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ghofir [40] : 1-2) حم تَنْزِيلٌ مِنَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Haa Miim. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushshilat [40] : 1-2) Dan masih banyak dalil lainnya yang menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas sana. Dalil dari As Sunnah adalah hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy dengan lafazh dari Muslim, “Saya memiliki seorang budak yang biasa mengembalakan kambingku sebelum di daerah antara Uhud dan Al Jawaniyyah (daerah di dekat Uhud, utara Madinah, pen). Lalu pada suatu hari dia berbuat suatu kesalahan, dia pergi membawa seekor kambing. Saya adalah manusia, yang tentu juga bisa timbul marah. Lantas aku menamparnya, lalu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perkara ini masih mengkhawatirkanku. Aku lantas berbicara pada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah aku harus membebaskan budakku ini?” “Bawa dia padaku,” beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berujar. Kemudian aku segera membawanya menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya pada budakku ini, أَيْنَ اللَّهُ “Di mana Allah?” Dia menjawab, فِى السَّمَاءِ “Di atas sana.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, مَنْ أَنَا “Siapa saya?” Budakku menjawab, أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Ahmad [5/447], Malik dalam Al Muwatho’ [666], Muslim [537], Abu Daud [3282], An Nasa’i dalam Al Mujtaba’ [3/15], Ibnu Khuzaimah [178-180], Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah [1/215], Al Lalika’iy dalam Ushul Ahlis Sunnah [3/392], Adz Dzahabi dalam Al ‘Uluw [81]) Terdapat juga hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً “Tidakkah kalian beriman padaku dan aku beriman pada Rabb yang berada di atas sana. Berita langit datang padaku di kala pagi dan sore hari.” (HR. Ahmad [3/4,68,73], Bukhari [3344, 4351], Muslim [1064], Abu Daud [4764], An Nasa’i dalam Al Mujtaba [5/87] dan selainnya) [Kedua] Barangsiapa yang meyakini bahwa Allah berada di mana-mana (di setiap tempat), maka dia termasuk Hululiyah (aliran yang menganggap Allah menyatu dengan makhluk, pen). Untuk membantah keyakinan semacam ini adalah dengan dalil-dalil yang telah lewat yang menyatakan bahwa Allah berada di atas sana. Allah bersemayam di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya. Hendaklah seorang muslim itu tunduk pada dalil Al Kitab, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika tidak demikian berarti dia termasuk orang yang kafir, keluar dari Islam. Adapun firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada.”(QS. Al Hadid [57] : 4) Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maksud ayat ini adalah Allah bersama makhluk-makhluk-Nya dengan ilmu-Nya sesuai dengan keadaan mereka. Adapun firman Allah Ta’ala, وَهُوَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ “Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 3) Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan dari makhluk yang berada di langit maupun di bumi. وَهُوَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ إِلَهٌ وَفِي الْأَرْضِ إِلَهٌ “Dan Dialah Tuhan (Yang disembah) di langit dan Tuhan (Yang disembah) di bumi dan Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Az Zukhruf [43] : 84) Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan (ilah) dari makhluk yang berada di langit dan di bumi, tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Inilah bentuk kompromi yang benar antara ayat dan hadits tentang hal ini (keberadaan Allah di atas sana dan ayat yang menyatakan Allah di mana-mana, namun maksudnya adalah ilmu-Nya, pen). Semoga Allah memberi taufik (kepada kebenaran). Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ Yang menandatangani fatwa ini: Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodyan Wakil Ketua : Abdur Rozak ‘Afifi Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz Fatwa dari Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Iftah) [3/217-219], Pertanyaan Pertama dari Fatwa no. 5213   Baca Juga: Syarhus Sunnah: Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah Syarhus Sunnah: Sifat Allah itu Mahasempurna *** Penerjemah : Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com 6 Ramadhan 1429 H [bertepatan dengan 6 September 2008]

Bagaimana Shalat Jama’ah Bagi Wanita?

Alhamdullillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu Robbunaa wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Setelah kita mengetahui hukum shalat jama’ah, sekarang kita mengkhususkan pembahasan shalat jama’ah bagi wanita. Semoga Allah memudahkan setiap urusan hamba-Nya.  Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib Shalat jama’ah tidaklah wajib bagi wanita dan ini berdasarkan kesepatakan para ulama kaum muslimin. Akan tetapi shalat jama’ah tetap dibolehkan bagi wanita –secara global- menurut mayoritas para ulama. Syaikh Sholeh Al Fauzan –hafizhohullah- ketika ditanya apakah wanita wajib mengerjakan shalat secara jama’ah setiap melaksanakan shalat fardhu? Beliau –hafizhohullah- menjawab, “Wanita tidak wajib melaksanakan shalat secara berjama’ah. Shalat jama’ah hanya wajib bagi laki-laki. Adapun para wanita, mereka tidak wajib mengerjakan shalat secara berjama’ah. Akan tetapi boleh atau mungkin dianjurkan bagi mereka melaksanakan shalat secara jama’ah dengan imam di antara mereka (para wanita). Namun sebagaimana yang kami katakan bahwa imam mereka berdiri di antara shaf yang ada (bukan maju ke depan)” (Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 103, Dar Ibnul Haitsam) Daftar Isi tutup 1. Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib 2. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya 3. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Pria 4. Tidak Dibolehkan Wanita yang Bukan Mahrom Bermakmum di Belakang Seorang Pria 5. Yang Lebih Baik Bagi Wanita Adalah Shalat Di Rumahnya 6. 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Wanita Jika Ingin Melakukan Shalat Jama’ah Di Masjid Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya Ini dibolehkan berdasarkan tiga alasan:   Berdasarkan keumuman hadits yang menceritakan keutamaan shalat jama’ah. Dan asalnya, wanita memiliki hukum yang sama dengan laki-laki sampai ada dalil yang membedakannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنما النساء شقائق الرجال “Wanita adalah bagian dari pria.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Maksudnya adalah shalat jama’ah bersama wanita tetap dibolehkan sebagaimana pria berjama’ah dengan sesama pria. Tidak ada larangan mengenai shalat wanita bersama wanita lainnya. Hal ini juga pernah dilakukan oleh beberapa sahabat wanita seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 509) Dari Roithoh Al Hanafiyah, dia mengatakan: أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة “’Aisyah dulu pernah mengimami para wanita dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melaksanakan shalat wajib.” (HR. ‘Abdur Rozak, Ad Daruquthniy, Al Hakim dan Al Baihaqi. An Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Namun hadits ini dilemahkan/ didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani, namun dia memiliki penguat dari hadits Hujairoh binti Husain. Lihat Tamamul Minnah, hal. 154) Begitu juga hal yang sama dilakukan oleh Ummu Salamah. Dari Hujairoh binti Husain, dia mengatakan: أمتنا أم سلمة في صلاة العصر قامت بيننا “Ummu Salamah pernah mengimami kami (para wanita) ketika shalat Ashar dan beliau berdiri di tengah-tengah kami.” (HR. Abdur Rozak, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi. Riwayat ini memiliki penguat dari riwayat lainnya dari jalur Qotadah dari Ummul Hasan) Ummul Hasan juga pernah melihat Ummu Salamah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengimami para wanita (dan Ummu Salamah berdiri) di shaf mereka. (Atsar ini adalah atsar yang bisa diamalkan sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah, hal. 504) Ada pula ulama yang menganjurkan shalat jama’ah bagi wanita dengan sesama mereka berdasarkan hadits dalam riwayat Abu Daud dalam Bab “Wanita sebagai imam”, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا فِى بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintah Ummu Waroqoh untuk mengimami para wanita di rumah tersebut.” ‘Abdurrahman (bin Khollad) mengatakan bahwa yang mengumandangkan adzan tersebut adalah seorang pria tua.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Pelajaran penting: Dalam shalat jama’ah jika yang melaksanakannya adalah sesama wanita dan salah satu wanita menjadi imam, maka yang menjadi imam berdiri di tengah-tengah shaf dan bukan maju ke depan. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Pria Hal ini dibolehkan bagi wanita, baik wanita itu sendiri sebagai makmum atau bersama makmum wanita lainnya atau dia berada di belakang jama’ah pria. Hal ini berdasarkan banyak dalil di antaranya adalah hadits dari Anas. Anas mengatakan, “Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami secara jama’ah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ibuku –yakni Ummu Salamah (nama aslinya adalah Rumaysho)- berada di belakang kami.” (HR. Bukhari dan Muslim) Begitu juga terdapat hadits dari Ummu Salamah. Dia mengatakan, “Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat.” (HR. Bukhari) Tidak Dibolehkan Wanita yang Bukan Mahrom Bermakmum di Belakang Seorang Pria Kalau seorang wanita bermakmum di belakang suami atau yang masih mahrom dengannya, ini dibolehkan karena tidak ada ikhtilath yaitu campur baur yang terlarang di antara pria dan wanita karena masih mahrom. Namun jika wanita tersebut bermakmum sendirian di belakang imam yang bukan mahrom tanpa ada jama’ah wanita atau pria lainnya, maka ini terlarang. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi) Namun boleh jika ada wanita yang lain, sedangkan imamnya sendiri tanpa ada jama’ah pria karena pada saat ini sudah tidak ada fitnah (godaan dari wanita). Akan tetapi, jika masih ada fitnah, tetap hal ini tidak dibolehkan. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 510) Yang Lebih Baik Bagi Wanita Adalah Shalat Di Rumahnya Wanita tetap diperkenankan mengerjakan shalat berjama’ah di masjid, namun shalat wanita lebih baik adalah di rumahnya. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Lihat pembahasan terkait di sini. 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Wanita Jika Ingin Melakukan Shalat Jama’ah Di Masjid Pertama, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami tidak melarangnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.” Bahkan tidak boleh seseorang menghalangi wanita atau istrinya ke masjid sebagaimana dapat dilihat dalam kisah berikut. Lihatlah kisah Bilal bin Abdullah bin ‘Umar dengan ayahnya berikut. Dalam Shohih Muslim no. 442 dari jalan Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” Kemudian Bilal bin Abdullah bin ‘Umar mengatakan, وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ “Demi Allah, sungguh kami akan menghalangi mereka.” Lalu Abdullah bin ‘Umar mencaci Bilal dengan cacian yang keras yang aku belum pernah mendengar sama sekali cacian seperti itu dari beliau. Kemudian Ibnu Umar mengatakan, “Aku mengabarkan padamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau katakan, ‘Demi Allah, kami akan mengahalangi mereka!!’ Kedua, tidak boleh menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan fitnah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ “Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim) Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita, إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا “Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim) Ketiga, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid. Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah: كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا سلم قام النساء حين يقضي تسليمه ويمكث هو في مقامه يسيرا قبل أن يقوم . قال نرى – والله أعلم – أن ذلك كان لكي ينصرف النساء قبل أن يدركهن أحد من الرجال “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari) Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.   Baca Juga: Adakah Qadha Shalat bagi Wanita Haidh? (Sudah Mendapati Waktu Shalat Lantas Datang Haidh) Kapan Wanita Shalat Zhuhur di Hari Jumat? *** Kamis sore, 20 Rabi’ul Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsshalat jamaah

Bagaimana Shalat Jama’ah Bagi Wanita?

Alhamdullillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu Robbunaa wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Setelah kita mengetahui hukum shalat jama’ah, sekarang kita mengkhususkan pembahasan shalat jama’ah bagi wanita. Semoga Allah memudahkan setiap urusan hamba-Nya.  Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib Shalat jama’ah tidaklah wajib bagi wanita dan ini berdasarkan kesepatakan para ulama kaum muslimin. Akan tetapi shalat jama’ah tetap dibolehkan bagi wanita –secara global- menurut mayoritas para ulama. Syaikh Sholeh Al Fauzan –hafizhohullah- ketika ditanya apakah wanita wajib mengerjakan shalat secara jama’ah setiap melaksanakan shalat fardhu? Beliau –hafizhohullah- menjawab, “Wanita tidak wajib melaksanakan shalat secara berjama’ah. Shalat jama’ah hanya wajib bagi laki-laki. Adapun para wanita, mereka tidak wajib mengerjakan shalat secara berjama’ah. Akan tetapi boleh atau mungkin dianjurkan bagi mereka melaksanakan shalat secara jama’ah dengan imam di antara mereka (para wanita). Namun sebagaimana yang kami katakan bahwa imam mereka berdiri di antara shaf yang ada (bukan maju ke depan)” (Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 103, Dar Ibnul Haitsam) Daftar Isi tutup 1. Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib 2. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya 3. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Pria 4. Tidak Dibolehkan Wanita yang Bukan Mahrom Bermakmum di Belakang Seorang Pria 5. Yang Lebih Baik Bagi Wanita Adalah Shalat Di Rumahnya 6. 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Wanita Jika Ingin Melakukan Shalat Jama’ah Di Masjid Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya Ini dibolehkan berdasarkan tiga alasan:   Berdasarkan keumuman hadits yang menceritakan keutamaan shalat jama’ah. Dan asalnya, wanita memiliki hukum yang sama dengan laki-laki sampai ada dalil yang membedakannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنما النساء شقائق الرجال “Wanita adalah bagian dari pria.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Maksudnya adalah shalat jama’ah bersama wanita tetap dibolehkan sebagaimana pria berjama’ah dengan sesama pria. Tidak ada larangan mengenai shalat wanita bersama wanita lainnya. Hal ini juga pernah dilakukan oleh beberapa sahabat wanita seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 509) Dari Roithoh Al Hanafiyah, dia mengatakan: أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة “’Aisyah dulu pernah mengimami para wanita dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melaksanakan shalat wajib.” (HR. ‘Abdur Rozak, Ad Daruquthniy, Al Hakim dan Al Baihaqi. An Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Namun hadits ini dilemahkan/ didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani, namun dia memiliki penguat dari hadits Hujairoh binti Husain. Lihat Tamamul Minnah, hal. 154) Begitu juga hal yang sama dilakukan oleh Ummu Salamah. Dari Hujairoh binti Husain, dia mengatakan: أمتنا أم سلمة في صلاة العصر قامت بيننا “Ummu Salamah pernah mengimami kami (para wanita) ketika shalat Ashar dan beliau berdiri di tengah-tengah kami.” (HR. Abdur Rozak, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi. Riwayat ini memiliki penguat dari riwayat lainnya dari jalur Qotadah dari Ummul Hasan) Ummul Hasan juga pernah melihat Ummu Salamah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengimami para wanita (dan Ummu Salamah berdiri) di shaf mereka. (Atsar ini adalah atsar yang bisa diamalkan sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah, hal. 504) Ada pula ulama yang menganjurkan shalat jama’ah bagi wanita dengan sesama mereka berdasarkan hadits dalam riwayat Abu Daud dalam Bab “Wanita sebagai imam”, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا فِى بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintah Ummu Waroqoh untuk mengimami para wanita di rumah tersebut.” ‘Abdurrahman (bin Khollad) mengatakan bahwa yang mengumandangkan adzan tersebut adalah seorang pria tua.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Pelajaran penting: Dalam shalat jama’ah jika yang melaksanakannya adalah sesama wanita dan salah satu wanita menjadi imam, maka yang menjadi imam berdiri di tengah-tengah shaf dan bukan maju ke depan. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Pria Hal ini dibolehkan bagi wanita, baik wanita itu sendiri sebagai makmum atau bersama makmum wanita lainnya atau dia berada di belakang jama’ah pria. Hal ini berdasarkan banyak dalil di antaranya adalah hadits dari Anas. Anas mengatakan, “Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami secara jama’ah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ibuku –yakni Ummu Salamah (nama aslinya adalah Rumaysho)- berada di belakang kami.” (HR. Bukhari dan Muslim) Begitu juga terdapat hadits dari Ummu Salamah. Dia mengatakan, “Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat.” (HR. Bukhari) Tidak Dibolehkan Wanita yang Bukan Mahrom Bermakmum di Belakang Seorang Pria Kalau seorang wanita bermakmum di belakang suami atau yang masih mahrom dengannya, ini dibolehkan karena tidak ada ikhtilath yaitu campur baur yang terlarang di antara pria dan wanita karena masih mahrom. Namun jika wanita tersebut bermakmum sendirian di belakang imam yang bukan mahrom tanpa ada jama’ah wanita atau pria lainnya, maka ini terlarang. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi) Namun boleh jika ada wanita yang lain, sedangkan imamnya sendiri tanpa ada jama’ah pria karena pada saat ini sudah tidak ada fitnah (godaan dari wanita). Akan tetapi, jika masih ada fitnah, tetap hal ini tidak dibolehkan. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 510) Yang Lebih Baik Bagi Wanita Adalah Shalat Di Rumahnya Wanita tetap diperkenankan mengerjakan shalat berjama’ah di masjid, namun shalat wanita lebih baik adalah di rumahnya. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Lihat pembahasan terkait di sini. 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Wanita Jika Ingin Melakukan Shalat Jama’ah Di Masjid Pertama, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami tidak melarangnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.” Bahkan tidak boleh seseorang menghalangi wanita atau istrinya ke masjid sebagaimana dapat dilihat dalam kisah berikut. Lihatlah kisah Bilal bin Abdullah bin ‘Umar dengan ayahnya berikut. Dalam Shohih Muslim no. 442 dari jalan Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” Kemudian Bilal bin Abdullah bin ‘Umar mengatakan, وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ “Demi Allah, sungguh kami akan menghalangi mereka.” Lalu Abdullah bin ‘Umar mencaci Bilal dengan cacian yang keras yang aku belum pernah mendengar sama sekali cacian seperti itu dari beliau. Kemudian Ibnu Umar mengatakan, “Aku mengabarkan padamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau katakan, ‘Demi Allah, kami akan mengahalangi mereka!!’ Kedua, tidak boleh menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan fitnah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ “Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim) Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita, إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا “Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim) Ketiga, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid. Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah: كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا سلم قام النساء حين يقضي تسليمه ويمكث هو في مقامه يسيرا قبل أن يقوم . قال نرى – والله أعلم – أن ذلك كان لكي ينصرف النساء قبل أن يدركهن أحد من الرجال “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari) Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.   Baca Juga: Adakah Qadha Shalat bagi Wanita Haidh? (Sudah Mendapati Waktu Shalat Lantas Datang Haidh) Kapan Wanita Shalat Zhuhur di Hari Jumat? *** Kamis sore, 20 Rabi’ul Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsshalat jamaah
Alhamdullillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu Robbunaa wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Setelah kita mengetahui hukum shalat jama’ah, sekarang kita mengkhususkan pembahasan shalat jama’ah bagi wanita. Semoga Allah memudahkan setiap urusan hamba-Nya.  Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib Shalat jama’ah tidaklah wajib bagi wanita dan ini berdasarkan kesepatakan para ulama kaum muslimin. Akan tetapi shalat jama’ah tetap dibolehkan bagi wanita –secara global- menurut mayoritas para ulama. Syaikh Sholeh Al Fauzan –hafizhohullah- ketika ditanya apakah wanita wajib mengerjakan shalat secara jama’ah setiap melaksanakan shalat fardhu? Beliau –hafizhohullah- menjawab, “Wanita tidak wajib melaksanakan shalat secara berjama’ah. Shalat jama’ah hanya wajib bagi laki-laki. Adapun para wanita, mereka tidak wajib mengerjakan shalat secara berjama’ah. Akan tetapi boleh atau mungkin dianjurkan bagi mereka melaksanakan shalat secara jama’ah dengan imam di antara mereka (para wanita). Namun sebagaimana yang kami katakan bahwa imam mereka berdiri di antara shaf yang ada (bukan maju ke depan)” (Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 103, Dar Ibnul Haitsam) Daftar Isi tutup 1. Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib 2. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya 3. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Pria 4. Tidak Dibolehkan Wanita yang Bukan Mahrom Bermakmum di Belakang Seorang Pria 5. Yang Lebih Baik Bagi Wanita Adalah Shalat Di Rumahnya 6. 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Wanita Jika Ingin Melakukan Shalat Jama’ah Di Masjid Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya Ini dibolehkan berdasarkan tiga alasan:   Berdasarkan keumuman hadits yang menceritakan keutamaan shalat jama’ah. Dan asalnya, wanita memiliki hukum yang sama dengan laki-laki sampai ada dalil yang membedakannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنما النساء شقائق الرجال “Wanita adalah bagian dari pria.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Maksudnya adalah shalat jama’ah bersama wanita tetap dibolehkan sebagaimana pria berjama’ah dengan sesama pria. Tidak ada larangan mengenai shalat wanita bersama wanita lainnya. Hal ini juga pernah dilakukan oleh beberapa sahabat wanita seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 509) Dari Roithoh Al Hanafiyah, dia mengatakan: أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة “’Aisyah dulu pernah mengimami para wanita dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melaksanakan shalat wajib.” (HR. ‘Abdur Rozak, Ad Daruquthniy, Al Hakim dan Al Baihaqi. An Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Namun hadits ini dilemahkan/ didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani, namun dia memiliki penguat dari hadits Hujairoh binti Husain. Lihat Tamamul Minnah, hal. 154) Begitu juga hal yang sama dilakukan oleh Ummu Salamah. Dari Hujairoh binti Husain, dia mengatakan: أمتنا أم سلمة في صلاة العصر قامت بيننا “Ummu Salamah pernah mengimami kami (para wanita) ketika shalat Ashar dan beliau berdiri di tengah-tengah kami.” (HR. Abdur Rozak, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi. Riwayat ini memiliki penguat dari riwayat lainnya dari jalur Qotadah dari Ummul Hasan) Ummul Hasan juga pernah melihat Ummu Salamah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengimami para wanita (dan Ummu Salamah berdiri) di shaf mereka. (Atsar ini adalah atsar yang bisa diamalkan sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah, hal. 504) Ada pula ulama yang menganjurkan shalat jama’ah bagi wanita dengan sesama mereka berdasarkan hadits dalam riwayat Abu Daud dalam Bab “Wanita sebagai imam”, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا فِى بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintah Ummu Waroqoh untuk mengimami para wanita di rumah tersebut.” ‘Abdurrahman (bin Khollad) mengatakan bahwa yang mengumandangkan adzan tersebut adalah seorang pria tua.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Pelajaran penting: Dalam shalat jama’ah jika yang melaksanakannya adalah sesama wanita dan salah satu wanita menjadi imam, maka yang menjadi imam berdiri di tengah-tengah shaf dan bukan maju ke depan. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Pria Hal ini dibolehkan bagi wanita, baik wanita itu sendiri sebagai makmum atau bersama makmum wanita lainnya atau dia berada di belakang jama’ah pria. Hal ini berdasarkan banyak dalil di antaranya adalah hadits dari Anas. Anas mengatakan, “Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami secara jama’ah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ibuku –yakni Ummu Salamah (nama aslinya adalah Rumaysho)- berada di belakang kami.” (HR. Bukhari dan Muslim) Begitu juga terdapat hadits dari Ummu Salamah. Dia mengatakan, “Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat.” (HR. Bukhari) Tidak Dibolehkan Wanita yang Bukan Mahrom Bermakmum di Belakang Seorang Pria Kalau seorang wanita bermakmum di belakang suami atau yang masih mahrom dengannya, ini dibolehkan karena tidak ada ikhtilath yaitu campur baur yang terlarang di antara pria dan wanita karena masih mahrom. Namun jika wanita tersebut bermakmum sendirian di belakang imam yang bukan mahrom tanpa ada jama’ah wanita atau pria lainnya, maka ini terlarang. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi) Namun boleh jika ada wanita yang lain, sedangkan imamnya sendiri tanpa ada jama’ah pria karena pada saat ini sudah tidak ada fitnah (godaan dari wanita). Akan tetapi, jika masih ada fitnah, tetap hal ini tidak dibolehkan. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 510) Yang Lebih Baik Bagi Wanita Adalah Shalat Di Rumahnya Wanita tetap diperkenankan mengerjakan shalat berjama’ah di masjid, namun shalat wanita lebih baik adalah di rumahnya. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Lihat pembahasan terkait di sini. 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Wanita Jika Ingin Melakukan Shalat Jama’ah Di Masjid Pertama, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami tidak melarangnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.” Bahkan tidak boleh seseorang menghalangi wanita atau istrinya ke masjid sebagaimana dapat dilihat dalam kisah berikut. Lihatlah kisah Bilal bin Abdullah bin ‘Umar dengan ayahnya berikut. Dalam Shohih Muslim no. 442 dari jalan Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” Kemudian Bilal bin Abdullah bin ‘Umar mengatakan, وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ “Demi Allah, sungguh kami akan menghalangi mereka.” Lalu Abdullah bin ‘Umar mencaci Bilal dengan cacian yang keras yang aku belum pernah mendengar sama sekali cacian seperti itu dari beliau. Kemudian Ibnu Umar mengatakan, “Aku mengabarkan padamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau katakan, ‘Demi Allah, kami akan mengahalangi mereka!!’ Kedua, tidak boleh menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan fitnah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ “Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim) Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita, إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا “Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim) Ketiga, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid. Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah: كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا سلم قام النساء حين يقضي تسليمه ويمكث هو في مقامه يسيرا قبل أن يقوم . قال نرى – والله أعلم – أن ذلك كان لكي ينصرف النساء قبل أن يدركهن أحد من الرجال “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari) Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.   Baca Juga: Adakah Qadha Shalat bagi Wanita Haidh? (Sudah Mendapati Waktu Shalat Lantas Datang Haidh) Kapan Wanita Shalat Zhuhur di Hari Jumat? *** Kamis sore, 20 Rabi’ul Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsshalat jamaah


Alhamdullillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu Robbunaa wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Setelah kita mengetahui hukum shalat jama’ah, sekarang kita mengkhususkan pembahasan shalat jama’ah bagi wanita. Semoga Allah memudahkan setiap urusan hamba-Nya.  Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib Shalat jama’ah tidaklah wajib bagi wanita dan ini berdasarkan kesepatakan para ulama kaum muslimin. Akan tetapi shalat jama’ah tetap dibolehkan bagi wanita –secara global- menurut mayoritas para ulama. Syaikh Sholeh Al Fauzan –hafizhohullah- ketika ditanya apakah wanita wajib mengerjakan shalat secara jama’ah setiap melaksanakan shalat fardhu? Beliau –hafizhohullah- menjawab, “Wanita tidak wajib melaksanakan shalat secara berjama’ah. Shalat jama’ah hanya wajib bagi laki-laki. Adapun para wanita, mereka tidak wajib mengerjakan shalat secara berjama’ah. Akan tetapi boleh atau mungkin dianjurkan bagi mereka melaksanakan shalat secara jama’ah dengan imam di antara mereka (para wanita). Namun sebagaimana yang kami katakan bahwa imam mereka berdiri di antara shaf yang ada (bukan maju ke depan)” (Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 103, Dar Ibnul Haitsam) Daftar Isi tutup 1. Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib 2. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya 3. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Pria 4. Tidak Dibolehkan Wanita yang Bukan Mahrom Bermakmum di Belakang Seorang Pria 5. Yang Lebih Baik Bagi Wanita Adalah Shalat Di Rumahnya 6. 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Wanita Jika Ingin Melakukan Shalat Jama’ah Di Masjid Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya Ini dibolehkan berdasarkan tiga alasan:   Berdasarkan keumuman hadits yang menceritakan keutamaan shalat jama’ah. Dan asalnya, wanita memiliki hukum yang sama dengan laki-laki sampai ada dalil yang membedakannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنما النساء شقائق الرجال “Wanita adalah bagian dari pria.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Maksudnya adalah shalat jama’ah bersama wanita tetap dibolehkan sebagaimana pria berjama’ah dengan sesama pria. Tidak ada larangan mengenai shalat wanita bersama wanita lainnya. Hal ini juga pernah dilakukan oleh beberapa sahabat wanita seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 509) Dari Roithoh Al Hanafiyah, dia mengatakan: أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة “’Aisyah dulu pernah mengimami para wanita dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melaksanakan shalat wajib.” (HR. ‘Abdur Rozak, Ad Daruquthniy, Al Hakim dan Al Baihaqi. An Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Namun hadits ini dilemahkan/ didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani, namun dia memiliki penguat dari hadits Hujairoh binti Husain. Lihat Tamamul Minnah, hal. 154) Begitu juga hal yang sama dilakukan oleh Ummu Salamah. Dari Hujairoh binti Husain, dia mengatakan: أمتنا أم سلمة في صلاة العصر قامت بيننا “Ummu Salamah pernah mengimami kami (para wanita) ketika shalat Ashar dan beliau berdiri di tengah-tengah kami.” (HR. Abdur Rozak, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi. Riwayat ini memiliki penguat dari riwayat lainnya dari jalur Qotadah dari Ummul Hasan) Ummul Hasan juga pernah melihat Ummu Salamah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengimami para wanita (dan Ummu Salamah berdiri) di shaf mereka. (Atsar ini adalah atsar yang bisa diamalkan sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah, hal. 504) Ada pula ulama yang menganjurkan shalat jama’ah bagi wanita dengan sesama mereka berdasarkan hadits dalam riwayat Abu Daud dalam Bab “Wanita sebagai imam”, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا فِى بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintah Ummu Waroqoh untuk mengimami para wanita di rumah tersebut.” ‘Abdurrahman (bin Khollad) mengatakan bahwa yang mengumandangkan adzan tersebut adalah seorang pria tua.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Pelajaran penting: Dalam shalat jama’ah jika yang melaksanakannya adalah sesama wanita dan salah satu wanita menjadi imam, maka yang menjadi imam berdiri di tengah-tengah shaf dan bukan maju ke depan. Shalat Jama’ah Wanita Bersama Pria Hal ini dibolehkan bagi wanita, baik wanita itu sendiri sebagai makmum atau bersama makmum wanita lainnya atau dia berada di belakang jama’ah pria. Hal ini berdasarkan banyak dalil di antaranya adalah hadits dari Anas. Anas mengatakan, “Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami secara jama’ah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ibuku –yakni Ummu Salamah (nama aslinya adalah Rumaysho)- berada di belakang kami.” (HR. Bukhari dan Muslim) Begitu juga terdapat hadits dari Ummu Salamah. Dia mengatakan, “Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat.” (HR. Bukhari) Tidak Dibolehkan Wanita yang Bukan Mahrom Bermakmum di Belakang Seorang Pria Kalau seorang wanita bermakmum di belakang suami atau yang masih mahrom dengannya, ini dibolehkan karena tidak ada ikhtilath yaitu campur baur yang terlarang di antara pria dan wanita karena masih mahrom. Namun jika wanita tersebut bermakmum sendirian di belakang imam yang bukan mahrom tanpa ada jama’ah wanita atau pria lainnya, maka ini terlarang. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi) Namun boleh jika ada wanita yang lain, sedangkan imamnya sendiri tanpa ada jama’ah pria karena pada saat ini sudah tidak ada fitnah (godaan dari wanita). Akan tetapi, jika masih ada fitnah, tetap hal ini tidak dibolehkan. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 510) Yang Lebih Baik Bagi Wanita Adalah Shalat Di Rumahnya Wanita tetap diperkenankan mengerjakan shalat berjama’ah di masjid, namun shalat wanita lebih baik adalah di rumahnya. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Lihat pembahasan terkait di sini. 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Wanita Jika Ingin Melakukan Shalat Jama’ah Di Masjid Pertama, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami tidak melarangnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.” Bahkan tidak boleh seseorang menghalangi wanita atau istrinya ke masjid sebagaimana dapat dilihat dalam kisah berikut. Lihatlah kisah Bilal bin Abdullah bin ‘Umar dengan ayahnya berikut. Dalam Shohih Muslim no. 442 dari jalan Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” Kemudian Bilal bin Abdullah bin ‘Umar mengatakan, وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ “Demi Allah, sungguh kami akan menghalangi mereka.” Lalu Abdullah bin ‘Umar mencaci Bilal dengan cacian yang keras yang aku belum pernah mendengar sama sekali cacian seperti itu dari beliau. Kemudian Ibnu Umar mengatakan, “Aku mengabarkan padamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau katakan, ‘Demi Allah, kami akan mengahalangi mereka!!’ Kedua, tidak boleh menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan fitnah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ “Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim) Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita, إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا “Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim) Ketiga, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid. Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah: كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا سلم قام النساء حين يقضي تسليمه ويمكث هو في مقامه يسيرا قبل أن يقوم . قال نرى – والله أعلم – أن ذلك كان لكي ينصرف النساء قبل أن يدركهن أحد من الرجال “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari) Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.   Baca Juga: Adakah Qadha Shalat bagi Wanita Haidh? (Sudah Mendapati Waktu Shalat Lantas Datang Haidh) Kapan Wanita Shalat Zhuhur di Hari Jumat? *** Kamis sore, 20 Rabi’ul Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsshalat jamaah

Hukum Menggunakan Lafadz “Sayyidina” Muhammad

Disini kita akan mengethui hukum menggunakan lafadz “Sayyidina” Muhammad. Pertanyaan Ketiga dari Fatawa no. 4276 Soal : Bolehkan kita mengatakan dalam sanjungan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Sayyidina Muhammad’ dalam shalawat yang ma’tsur sebagaimana shalawat Ibrahimiyyah atau selainnya?   ج3: الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم في التشهد لم يرد فيها – فيما نعلم – كلمة سيدنا أي: (اللهم صل على سيدنا محمد ..إلخ) وهكذا صفة الأذان والإقامة فلا يقال فيها سيدنا، لعدم ورود ذلك في الأحاديث الصحيحة التي علم فيها النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه كيفية الصلاة عليه وكيفية الأذان والإقامة، ولأن العبادات توقيفية فلا يزاد فيها ما لم يشرعه الله سبحانه وتعالى، أما الإتيان بها في غير ذلك فلا بأس، لقوله صلى الله عليه وسلم: أخرجه أحمد 1 / 5، 281، 295، 3 / 2، 144، ومسلم 4 / 1782 برقم (2278)، وأبو داود 5 / 54 برقم (4673) والترمذي 4 / 622، 5 / 587 برقم (2434، 3615 ) وابن ماجه 2 / 1440 برقم (4308) . أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر Jawab : Shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, sepengetahuan kami tidak terdapat kalimat sayyidina yaitu ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad …’. Begitu juga pada do’a sesudah adzan dan iqomah tidak terdapat pula kalimat sayyidina. Alasannya karena tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima, pen) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah tauqifiyyah (harus ada dalil untuk dilaksanakan, pen). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baca Juga: Shalawatan Setelah Adzan Adapun menggunakan lafadz sayyidina selain tempat-tempat tadi (selain tasyahud dan doa sesudah adzan) maka tidaklah mengapa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر “Aku adalah sayyid anak Adam pada hari kiamat maka janganlah berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah). وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو … عضو … الرئيس عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز   Baca Juga: Meski Jauh, Shalawat Tetap Sampai pada Nabi Perbanyaklah Shalawat di Hari Jumat   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsnabi muhammad

Hukum Menggunakan Lafadz “Sayyidina” Muhammad

Disini kita akan mengethui hukum menggunakan lafadz “Sayyidina” Muhammad. Pertanyaan Ketiga dari Fatawa no. 4276 Soal : Bolehkan kita mengatakan dalam sanjungan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Sayyidina Muhammad’ dalam shalawat yang ma’tsur sebagaimana shalawat Ibrahimiyyah atau selainnya?   ج3: الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم في التشهد لم يرد فيها – فيما نعلم – كلمة سيدنا أي: (اللهم صل على سيدنا محمد ..إلخ) وهكذا صفة الأذان والإقامة فلا يقال فيها سيدنا، لعدم ورود ذلك في الأحاديث الصحيحة التي علم فيها النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه كيفية الصلاة عليه وكيفية الأذان والإقامة، ولأن العبادات توقيفية فلا يزاد فيها ما لم يشرعه الله سبحانه وتعالى، أما الإتيان بها في غير ذلك فلا بأس، لقوله صلى الله عليه وسلم: أخرجه أحمد 1 / 5، 281، 295، 3 / 2، 144، ومسلم 4 / 1782 برقم (2278)، وأبو داود 5 / 54 برقم (4673) والترمذي 4 / 622، 5 / 587 برقم (2434، 3615 ) وابن ماجه 2 / 1440 برقم (4308) . أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر Jawab : Shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, sepengetahuan kami tidak terdapat kalimat sayyidina yaitu ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad …’. Begitu juga pada do’a sesudah adzan dan iqomah tidak terdapat pula kalimat sayyidina. Alasannya karena tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima, pen) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah tauqifiyyah (harus ada dalil untuk dilaksanakan, pen). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baca Juga: Shalawatan Setelah Adzan Adapun menggunakan lafadz sayyidina selain tempat-tempat tadi (selain tasyahud dan doa sesudah adzan) maka tidaklah mengapa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر “Aku adalah sayyid anak Adam pada hari kiamat maka janganlah berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah). وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو … عضو … الرئيس عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز   Baca Juga: Meski Jauh, Shalawat Tetap Sampai pada Nabi Perbanyaklah Shalawat di Hari Jumat   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsnabi muhammad
Disini kita akan mengethui hukum menggunakan lafadz “Sayyidina” Muhammad. Pertanyaan Ketiga dari Fatawa no. 4276 Soal : Bolehkan kita mengatakan dalam sanjungan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Sayyidina Muhammad’ dalam shalawat yang ma’tsur sebagaimana shalawat Ibrahimiyyah atau selainnya?   ج3: الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم في التشهد لم يرد فيها – فيما نعلم – كلمة سيدنا أي: (اللهم صل على سيدنا محمد ..إلخ) وهكذا صفة الأذان والإقامة فلا يقال فيها سيدنا، لعدم ورود ذلك في الأحاديث الصحيحة التي علم فيها النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه كيفية الصلاة عليه وكيفية الأذان والإقامة، ولأن العبادات توقيفية فلا يزاد فيها ما لم يشرعه الله سبحانه وتعالى، أما الإتيان بها في غير ذلك فلا بأس، لقوله صلى الله عليه وسلم: أخرجه أحمد 1 / 5، 281، 295، 3 / 2، 144، ومسلم 4 / 1782 برقم (2278)، وأبو داود 5 / 54 برقم (4673) والترمذي 4 / 622، 5 / 587 برقم (2434، 3615 ) وابن ماجه 2 / 1440 برقم (4308) . أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر Jawab : Shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, sepengetahuan kami tidak terdapat kalimat sayyidina yaitu ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad …’. Begitu juga pada do’a sesudah adzan dan iqomah tidak terdapat pula kalimat sayyidina. Alasannya karena tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima, pen) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah tauqifiyyah (harus ada dalil untuk dilaksanakan, pen). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baca Juga: Shalawatan Setelah Adzan Adapun menggunakan lafadz sayyidina selain tempat-tempat tadi (selain tasyahud dan doa sesudah adzan) maka tidaklah mengapa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر “Aku adalah sayyid anak Adam pada hari kiamat maka janganlah berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah). وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو … عضو … الرئيس عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز   Baca Juga: Meski Jauh, Shalawat Tetap Sampai pada Nabi Perbanyaklah Shalawat di Hari Jumat   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsnabi muhammad


Disini kita akan mengethui hukum menggunakan lafadz “Sayyidina” Muhammad. Pertanyaan Ketiga dari Fatawa no. 4276 Soal : Bolehkan kita mengatakan dalam sanjungan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Sayyidina Muhammad’ dalam shalawat yang ma’tsur sebagaimana shalawat Ibrahimiyyah atau selainnya?   ج3: الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم في التشهد لم يرد فيها – فيما نعلم – كلمة سيدنا أي: (اللهم صل على سيدنا محمد ..إلخ) وهكذا صفة الأذان والإقامة فلا يقال فيها سيدنا، لعدم ورود ذلك في الأحاديث الصحيحة التي علم فيها النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه كيفية الصلاة عليه وكيفية الأذان والإقامة، ولأن العبادات توقيفية فلا يزاد فيها ما لم يشرعه الله سبحانه وتعالى، أما الإتيان بها في غير ذلك فلا بأس، لقوله صلى الله عليه وسلم: أخرجه أحمد 1 / 5، 281، 295، 3 / 2، 144، ومسلم 4 / 1782 برقم (2278)، وأبو داود 5 / 54 برقم (4673) والترمذي 4 / 622، 5 / 587 برقم (2434، 3615 ) وابن ماجه 2 / 1440 برقم (4308) . أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر Jawab : Shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, sepengetahuan kami tidak terdapat kalimat sayyidina yaitu ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad …’. Begitu juga pada do’a sesudah adzan dan iqomah tidak terdapat pula kalimat sayyidina. Alasannya karena tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima, pen) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah tauqifiyyah (harus ada dalil untuk dilaksanakan, pen). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baca Juga: Shalawatan Setelah Adzan Adapun menggunakan lafadz sayyidina selain tempat-tempat tadi (selain tasyahud dan doa sesudah adzan) maka tidaklah mengapa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر “Aku adalah sayyid anak Adam pada hari kiamat maka janganlah berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah). وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو … عضو … الرئيس عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز   Baca Juga: Meski Jauh, Shalawat Tetap Sampai pada Nabi Perbanyaklah Shalawat di Hari Jumat   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsnabi muhammad
Prev     Next