Berilmu, Namun Enggan Beramal

Pelajaran penting bahwa kita bukan hanya dituntut untuk berilmu tetapi juga mengamalkan ilmu yang telah kita miliki. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Baiknya seseorang bukanlah hanya mengetahui (mengilmui) kebenaran saja, tanpa adanya amalan mahabbah (cinta), tanpa adanya rasa ingin melakukan amalan dan enggan beramal itu sendiri. Juga bukanlah bahagia jika seeorang mengilmui tentang Allah, mengetahui hak-hak-Nya, namun tidak ada rasa mahabbah (cinta), enggan beribadah kepada Allah dan enggan pula mentaati-Nya. Bahkan ketahuilah bahwa seberat-beratnya adzab pada hari kiamat adalah siksaan yang didapati seorang ‘alim namun sama sekali Allah tidak memberi manfaat pada ilmunya (artinya, ia tidak mengamalkan ilmunya, pen). Sudah dimaklumi, iman adalah iqror, tidak hanya sebatas pada tashdiq (membenarkan semata, atau hanya berilmu saja, pen). Iqror itu berarti ada di dalamnya perkataan lisan (yaitu tahsdiq) dan amalan hati (yaitu keyakinan) [artinya: harus juga ada amalan, pen].” Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 7/568 & 638 *** Setelah kita mengilmui sesuatu amalan–misalnya–, maka amalkanlah karena ilmu tiada guna jika tanpa amalan. Seseorang tidak dikatakan baik jika hanya berilmu sedangkan amalan tidak ada. Berilmulah setelah itu beramal. Amalan tanpa ilmu jadi sia-sia, ilmu tidak membuahkan amalan pun tidak menunjukkan kebaikan. Finished while adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 22 Dzulqo’dah 1431 H (30/10/2010) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Mahasiswa Harus Berilmu Sebelum Bertindak Tagsilmu dan amal

Berilmu, Namun Enggan Beramal

Pelajaran penting bahwa kita bukan hanya dituntut untuk berilmu tetapi juga mengamalkan ilmu yang telah kita miliki. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Baiknya seseorang bukanlah hanya mengetahui (mengilmui) kebenaran saja, tanpa adanya amalan mahabbah (cinta), tanpa adanya rasa ingin melakukan amalan dan enggan beramal itu sendiri. Juga bukanlah bahagia jika seeorang mengilmui tentang Allah, mengetahui hak-hak-Nya, namun tidak ada rasa mahabbah (cinta), enggan beribadah kepada Allah dan enggan pula mentaati-Nya. Bahkan ketahuilah bahwa seberat-beratnya adzab pada hari kiamat adalah siksaan yang didapati seorang ‘alim namun sama sekali Allah tidak memberi manfaat pada ilmunya (artinya, ia tidak mengamalkan ilmunya, pen). Sudah dimaklumi, iman adalah iqror, tidak hanya sebatas pada tashdiq (membenarkan semata, atau hanya berilmu saja, pen). Iqror itu berarti ada di dalamnya perkataan lisan (yaitu tahsdiq) dan amalan hati (yaitu keyakinan) [artinya: harus juga ada amalan, pen].” Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 7/568 & 638 *** Setelah kita mengilmui sesuatu amalan–misalnya–, maka amalkanlah karena ilmu tiada guna jika tanpa amalan. Seseorang tidak dikatakan baik jika hanya berilmu sedangkan amalan tidak ada. Berilmulah setelah itu beramal. Amalan tanpa ilmu jadi sia-sia, ilmu tidak membuahkan amalan pun tidak menunjukkan kebaikan. Finished while adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 22 Dzulqo’dah 1431 H (30/10/2010) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Mahasiswa Harus Berilmu Sebelum Bertindak Tagsilmu dan amal
Pelajaran penting bahwa kita bukan hanya dituntut untuk berilmu tetapi juga mengamalkan ilmu yang telah kita miliki. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Baiknya seseorang bukanlah hanya mengetahui (mengilmui) kebenaran saja, tanpa adanya amalan mahabbah (cinta), tanpa adanya rasa ingin melakukan amalan dan enggan beramal itu sendiri. Juga bukanlah bahagia jika seeorang mengilmui tentang Allah, mengetahui hak-hak-Nya, namun tidak ada rasa mahabbah (cinta), enggan beribadah kepada Allah dan enggan pula mentaati-Nya. Bahkan ketahuilah bahwa seberat-beratnya adzab pada hari kiamat adalah siksaan yang didapati seorang ‘alim namun sama sekali Allah tidak memberi manfaat pada ilmunya (artinya, ia tidak mengamalkan ilmunya, pen). Sudah dimaklumi, iman adalah iqror, tidak hanya sebatas pada tashdiq (membenarkan semata, atau hanya berilmu saja, pen). Iqror itu berarti ada di dalamnya perkataan lisan (yaitu tahsdiq) dan amalan hati (yaitu keyakinan) [artinya: harus juga ada amalan, pen].” Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 7/568 & 638 *** Setelah kita mengilmui sesuatu amalan–misalnya–, maka amalkanlah karena ilmu tiada guna jika tanpa amalan. Seseorang tidak dikatakan baik jika hanya berilmu sedangkan amalan tidak ada. Berilmulah setelah itu beramal. Amalan tanpa ilmu jadi sia-sia, ilmu tidak membuahkan amalan pun tidak menunjukkan kebaikan. Finished while adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 22 Dzulqo’dah 1431 H (30/10/2010) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Mahasiswa Harus Berilmu Sebelum Bertindak Tagsilmu dan amal


Pelajaran penting bahwa kita bukan hanya dituntut untuk berilmu tetapi juga mengamalkan ilmu yang telah kita miliki. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Baiknya seseorang bukanlah hanya mengetahui (mengilmui) kebenaran saja, tanpa adanya amalan mahabbah (cinta), tanpa adanya rasa ingin melakukan amalan dan enggan beramal itu sendiri. Juga bukanlah bahagia jika seeorang mengilmui tentang Allah, mengetahui hak-hak-Nya, namun tidak ada rasa mahabbah (cinta), enggan beribadah kepada Allah dan enggan pula mentaati-Nya. Bahkan ketahuilah bahwa seberat-beratnya adzab pada hari kiamat adalah siksaan yang didapati seorang ‘alim namun sama sekali Allah tidak memberi manfaat pada ilmunya (artinya, ia tidak mengamalkan ilmunya, pen). Sudah dimaklumi, iman adalah iqror, tidak hanya sebatas pada tashdiq (membenarkan semata, atau hanya berilmu saja, pen). Iqror itu berarti ada di dalamnya perkataan lisan (yaitu tahsdiq) dan amalan hati (yaitu keyakinan) [artinya: harus juga ada amalan, pen].” Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 7/568 & 638 *** Setelah kita mengilmui sesuatu amalan–misalnya–, maka amalkanlah karena ilmu tiada guna jika tanpa amalan. Seseorang tidak dikatakan baik jika hanya berilmu sedangkan amalan tidak ada. Berilmulah setelah itu beramal. Amalan tanpa ilmu jadi sia-sia, ilmu tidak membuahkan amalan pun tidak menunjukkan kebaikan. Finished while adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 22 Dzulqo’dah 1431 H (30/10/2010) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Mahasiswa Harus Berilmu Sebelum Bertindak Tagsilmu dan amal

Al Qur’an Sebagai Obat Hati

Satu pelajaran berharga, kembali dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Saat ini beliau memberikan faedah tentang Al Qur’an sebagai obat hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Al Qur’an adalah obat mujarab untuk hati. Al Qur’an menjadi obat bagi hati yang terkena syubhat (racun pemikiran) dan syahwat (nafsu jelek untuk maksiat). Dalam Al Qur’an terdapat penjelas, di mana kebatilan dienyahkan oleh kebenaran. Penyakit syubhat yang merusak bisa enyah (pergi) karena adanya ilmu dan keinginan (yang baik), di mana hakikat sesuatu begitu jelas karenanya. Dalam Al Qur’an terdapat berbagai hikmah yang bisa dipetik, terdapat berbagai nasehat yang baik untuk memotivasi dalam beramal dan menakut-nakuti dari berbuat kejelekan. Dalam Al Qur’an juga terdapat kisah-kisah yang bisa diambil ‘ibroh (pelajaran) sehingga hati pun menjadi baik. Al Qur’an begitu memberi semangat hati pada hal-hal yang bermanfaat dan memperingatkan pula dari hal-hal yang membahayakan. Akhirnya, hati semakin cinta pada kebenaran dan benci pada kebatilan. Padahal sebelumnya bisa jadi hati sangat ingin berbuat kebatilan dan benci pada kebenaran. Al Qur’an sungguh bisa menghilangkan penyakit yang dapat mengantarkan pada keinginan-keinginan jelek (rusak) hingga baiklah hati. Keinginannya menjadi baik dan ia pun kembali pada fithrahnya yang telah ditabiatkan untuknya sebagaimana badan kembali pada tabi’atnya. Hati akan semakin hidup dengan adanya iman dan Al Qur’an. Sebagaimana badan semakin hidup dengan sesuatu yang dapat menumbuhkan dan menguatkannya. Suburnya hati itulah semisal dengan tumbuhnya badan. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/95-96. Hati bukanlah subur dan hidup dengan nyanyian, namun dengan Kalamullah. Dan kata Ibnul Qayyim bahwa nyanyian (musik) dan Al Qur’an sangat mustahil untuk bersatu. Inilah cara menyuburkan dan menenangkan hati, yaitu dengan mendengar, membaca, menghafalkan dan mentadabburi (merenungkan) Al Qur’an. Silakan baca tentang Hukum Nyanyian/ Musik di web Rumaysho.com di sini. Worth note this night, 22nd Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 30/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya Hati, Lakukanlah Lima Perkara Tagsmanajemen hati

Al Qur’an Sebagai Obat Hati

Satu pelajaran berharga, kembali dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Saat ini beliau memberikan faedah tentang Al Qur’an sebagai obat hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Al Qur’an adalah obat mujarab untuk hati. Al Qur’an menjadi obat bagi hati yang terkena syubhat (racun pemikiran) dan syahwat (nafsu jelek untuk maksiat). Dalam Al Qur’an terdapat penjelas, di mana kebatilan dienyahkan oleh kebenaran. Penyakit syubhat yang merusak bisa enyah (pergi) karena adanya ilmu dan keinginan (yang baik), di mana hakikat sesuatu begitu jelas karenanya. Dalam Al Qur’an terdapat berbagai hikmah yang bisa dipetik, terdapat berbagai nasehat yang baik untuk memotivasi dalam beramal dan menakut-nakuti dari berbuat kejelekan. Dalam Al Qur’an juga terdapat kisah-kisah yang bisa diambil ‘ibroh (pelajaran) sehingga hati pun menjadi baik. Al Qur’an begitu memberi semangat hati pada hal-hal yang bermanfaat dan memperingatkan pula dari hal-hal yang membahayakan. Akhirnya, hati semakin cinta pada kebenaran dan benci pada kebatilan. Padahal sebelumnya bisa jadi hati sangat ingin berbuat kebatilan dan benci pada kebenaran. Al Qur’an sungguh bisa menghilangkan penyakit yang dapat mengantarkan pada keinginan-keinginan jelek (rusak) hingga baiklah hati. Keinginannya menjadi baik dan ia pun kembali pada fithrahnya yang telah ditabiatkan untuknya sebagaimana badan kembali pada tabi’atnya. Hati akan semakin hidup dengan adanya iman dan Al Qur’an. Sebagaimana badan semakin hidup dengan sesuatu yang dapat menumbuhkan dan menguatkannya. Suburnya hati itulah semisal dengan tumbuhnya badan. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/95-96. Hati bukanlah subur dan hidup dengan nyanyian, namun dengan Kalamullah. Dan kata Ibnul Qayyim bahwa nyanyian (musik) dan Al Qur’an sangat mustahil untuk bersatu. Inilah cara menyuburkan dan menenangkan hati, yaitu dengan mendengar, membaca, menghafalkan dan mentadabburi (merenungkan) Al Qur’an. Silakan baca tentang Hukum Nyanyian/ Musik di web Rumaysho.com di sini. Worth note this night, 22nd Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 30/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya Hati, Lakukanlah Lima Perkara Tagsmanajemen hati
Satu pelajaran berharga, kembali dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Saat ini beliau memberikan faedah tentang Al Qur’an sebagai obat hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Al Qur’an adalah obat mujarab untuk hati. Al Qur’an menjadi obat bagi hati yang terkena syubhat (racun pemikiran) dan syahwat (nafsu jelek untuk maksiat). Dalam Al Qur’an terdapat penjelas, di mana kebatilan dienyahkan oleh kebenaran. Penyakit syubhat yang merusak bisa enyah (pergi) karena adanya ilmu dan keinginan (yang baik), di mana hakikat sesuatu begitu jelas karenanya. Dalam Al Qur’an terdapat berbagai hikmah yang bisa dipetik, terdapat berbagai nasehat yang baik untuk memotivasi dalam beramal dan menakut-nakuti dari berbuat kejelekan. Dalam Al Qur’an juga terdapat kisah-kisah yang bisa diambil ‘ibroh (pelajaran) sehingga hati pun menjadi baik. Al Qur’an begitu memberi semangat hati pada hal-hal yang bermanfaat dan memperingatkan pula dari hal-hal yang membahayakan. Akhirnya, hati semakin cinta pada kebenaran dan benci pada kebatilan. Padahal sebelumnya bisa jadi hati sangat ingin berbuat kebatilan dan benci pada kebenaran. Al Qur’an sungguh bisa menghilangkan penyakit yang dapat mengantarkan pada keinginan-keinginan jelek (rusak) hingga baiklah hati. Keinginannya menjadi baik dan ia pun kembali pada fithrahnya yang telah ditabiatkan untuknya sebagaimana badan kembali pada tabi’atnya. Hati akan semakin hidup dengan adanya iman dan Al Qur’an. Sebagaimana badan semakin hidup dengan sesuatu yang dapat menumbuhkan dan menguatkannya. Suburnya hati itulah semisal dengan tumbuhnya badan. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/95-96. Hati bukanlah subur dan hidup dengan nyanyian, namun dengan Kalamullah. Dan kata Ibnul Qayyim bahwa nyanyian (musik) dan Al Qur’an sangat mustahil untuk bersatu. Inilah cara menyuburkan dan menenangkan hati, yaitu dengan mendengar, membaca, menghafalkan dan mentadabburi (merenungkan) Al Qur’an. Silakan baca tentang Hukum Nyanyian/ Musik di web Rumaysho.com di sini. Worth note this night, 22nd Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 30/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya Hati, Lakukanlah Lima Perkara Tagsmanajemen hati


Satu pelajaran berharga, kembali dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Saat ini beliau memberikan faedah tentang Al Qur’an sebagai obat hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Al Qur’an adalah obat mujarab untuk hati. Al Qur’an menjadi obat bagi hati yang terkena syubhat (racun pemikiran) dan syahwat (nafsu jelek untuk maksiat). Dalam Al Qur’an terdapat penjelas, di mana kebatilan dienyahkan oleh kebenaran. Penyakit syubhat yang merusak bisa enyah (pergi) karena adanya ilmu dan keinginan (yang baik), di mana hakikat sesuatu begitu jelas karenanya. Dalam Al Qur’an terdapat berbagai hikmah yang bisa dipetik, terdapat berbagai nasehat yang baik untuk memotivasi dalam beramal dan menakut-nakuti dari berbuat kejelekan. Dalam Al Qur’an juga terdapat kisah-kisah yang bisa diambil ‘ibroh (pelajaran) sehingga hati pun menjadi baik. Al Qur’an begitu memberi semangat hati pada hal-hal yang bermanfaat dan memperingatkan pula dari hal-hal yang membahayakan. Akhirnya, hati semakin cinta pada kebenaran dan benci pada kebatilan. Padahal sebelumnya bisa jadi hati sangat ingin berbuat kebatilan dan benci pada kebenaran. Al Qur’an sungguh bisa menghilangkan penyakit yang dapat mengantarkan pada keinginan-keinginan jelek (rusak) hingga baiklah hati. Keinginannya menjadi baik dan ia pun kembali pada fithrahnya yang telah ditabiatkan untuknya sebagaimana badan kembali pada tabi’atnya. Hati akan semakin hidup dengan adanya iman dan Al Qur’an. Sebagaimana badan semakin hidup dengan sesuatu yang dapat menumbuhkan dan menguatkannya. Suburnya hati itulah semisal dengan tumbuhnya badan. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/95-96. Hati bukanlah subur dan hidup dengan nyanyian, namun dengan Kalamullah. Dan kata Ibnul Qayyim bahwa nyanyian (musik) dan Al Qur’an sangat mustahil untuk bersatu. Inilah cara menyuburkan dan menenangkan hati, yaitu dengan mendengar, membaca, menghafalkan dan mentadabburi (merenungkan) Al Qur’an. Silakan baca tentang Hukum Nyanyian/ Musik di web Rumaysho.com di sini. Worth note this night, 22nd Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 30/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya Hati, Lakukanlah Lima Perkara Tagsmanajemen hati

Beramal Baik Namun Masuk Neraka

Nukilan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut memberikan kita pelajaran agar tidak berlaku ujub. Sifat ujub membuat amalan yang kita lakukan seakan-akan sirna. Akibat itu, neraka pun yang bisa jadi ancaman. Sehingga beramal baik pun selamanya tidak berujung baik. Bisa jadi ujungnya adalah seperti ini karena rasa ujub dalam diri. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata, إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut (akan adzab Allah) dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/294 Semoga jadi pelajaran berharga di pagi ini. Semoga Allah melindungi kita dari sifat ujub dalam beramal. Terhadap dosa, moga-moga Allah menerima taubat kita dengan kita isi hari-hari yang ada dengan amalan sholih. Worth note before durus Waris in Riyadh, KSU, on 21st Dzulqo’dah 1431, 29/10/2010 Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sehari Beramal Seribu Kebaikan, Bisakah? Tidak Cukup Niatan Baik dalam Beramal

Beramal Baik Namun Masuk Neraka

Nukilan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut memberikan kita pelajaran agar tidak berlaku ujub. Sifat ujub membuat amalan yang kita lakukan seakan-akan sirna. Akibat itu, neraka pun yang bisa jadi ancaman. Sehingga beramal baik pun selamanya tidak berujung baik. Bisa jadi ujungnya adalah seperti ini karena rasa ujub dalam diri. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata, إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut (akan adzab Allah) dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/294 Semoga jadi pelajaran berharga di pagi ini. Semoga Allah melindungi kita dari sifat ujub dalam beramal. Terhadap dosa, moga-moga Allah menerima taubat kita dengan kita isi hari-hari yang ada dengan amalan sholih. Worth note before durus Waris in Riyadh, KSU, on 21st Dzulqo’dah 1431, 29/10/2010 Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sehari Beramal Seribu Kebaikan, Bisakah? Tidak Cukup Niatan Baik dalam Beramal
Nukilan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut memberikan kita pelajaran agar tidak berlaku ujub. Sifat ujub membuat amalan yang kita lakukan seakan-akan sirna. Akibat itu, neraka pun yang bisa jadi ancaman. Sehingga beramal baik pun selamanya tidak berujung baik. Bisa jadi ujungnya adalah seperti ini karena rasa ujub dalam diri. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata, إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut (akan adzab Allah) dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/294 Semoga jadi pelajaran berharga di pagi ini. Semoga Allah melindungi kita dari sifat ujub dalam beramal. Terhadap dosa, moga-moga Allah menerima taubat kita dengan kita isi hari-hari yang ada dengan amalan sholih. Worth note before durus Waris in Riyadh, KSU, on 21st Dzulqo’dah 1431, 29/10/2010 Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sehari Beramal Seribu Kebaikan, Bisakah? Tidak Cukup Niatan Baik dalam Beramal


Nukilan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut memberikan kita pelajaran agar tidak berlaku ujub. Sifat ujub membuat amalan yang kita lakukan seakan-akan sirna. Akibat itu, neraka pun yang bisa jadi ancaman. Sehingga beramal baik pun selamanya tidak berujung baik. Bisa jadi ujungnya adalah seperti ini karena rasa ujub dalam diri. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata, إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut (akan adzab Allah) dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/294 Semoga jadi pelajaran berharga di pagi ini. Semoga Allah melindungi kita dari sifat ujub dalam beramal. Terhadap dosa, moga-moga Allah menerima taubat kita dengan kita isi hari-hari yang ada dengan amalan sholih. Worth note before durus Waris in Riyadh, KSU, on 21st Dzulqo’dah 1431, 29/10/2010 Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sehari Beramal Seribu Kebaikan, Bisakah? Tidak Cukup Niatan Baik dalam Beramal

Hal-Hal yang Diwajibkan dalam Thowaf

Para pakar fiqih—secara umum–menyebutkan beberapa hal yang mesti ada ketika thowaf. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat apakah hal-hal yang disebutkan nanti termasuk rukun, wajib ataukah syarat. Berikut beberapa hal yang mesti dilakukan ketika thowaf: Daftar Isi tutup 1. Pertama: Orang yang berthowaf wajib mengelilingi ka’bah. 2. Kedua: Tujuh kali putaran mengelilingi Ka’bah. 3. Ketiga: Berniat. 4. Keempat: Thowaf dilakukan di tempat yang khusus. 5. Kelima: Memulai thowaf dari Hajar Aswad. 6. Keenam: Orang yang berthowaf berada di sebelah kanan Ka’bah. 7. Ketujuh: Suci dari hadats dan najis. 8. Kedelapan: Menutupi aurat. 9. Kesembilan: Tidak ada selang antara tiap putaran thowaf. 10. Kesepuluh: Berjalan bagi yang mampu. Pertama: Orang yang berthowaf wajib mengelilingi ka’bah. Para pakar fiqih berpendapat bahwa setiap orang yang berthowaf wajib mengelilingi Ka’bah, baik ia melakukannya sendiri atau dengan perbuatan orang lain (yaitu orang lain membawanya/memikulnya dan ia berthowaf dengannya), baik pula ia mampu berthowaf sendiri lalu ia menyuruh yang lain untuk membawanya ataukah orang lain membawanya tanpa perintahnya. Maka ini sudah cukup untuk dianggap telah menunaikan wajib thowaf dan telah lepaslah kewajiban. Karena intinya, dianggap sah jika seseorang mengelilingi Ka’bah. Kedua: Tujuh kali putaran mengelilingi Ka’bah. Jumlah putaran yang dituntunkan adalah tujuh kali. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. Mayoritas ulama mengatakan bahwa tidak boleh kurang dari tujuh putaran. Bagaimana jika ragu dengan jumlah putaran? Jika ragu, maka berpeganglah dengan yang yakin. Keragu-raguan tersebut tidak usah ditoleh (dipedulikan). Ibnul Mundzir mengatakan, “Yang kami ketahui dari para ulama bahwa mereka telah sepakat (ijma’) dalam masalah ini dan karena itu adalah ibadah. Jika seseorang ragu-ragu di dalamnya, maka berpeganglah dengan yang yakin seperti halnya dalam shalat.” Menurut mayoritas ulama (ulama Syafi’iyah dan Hambali) berpegang dengan yang yakin di sini adalah mengambil yang paling sedikit. Ketiga: Berniat. Agar thowaf seseorang menjadi sah, maka harus ada  niat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”[1] Keempat: Thowaf dilakukan di tempat yang khusus. Thowaf itu dilakukan di tempat yang khusus yaitu mengitari Ka’bah yang mulia (di dalam Masjidil Harom), terserah posisinya dekat atau jauh dari Ka’bah. Ini adalah syarat thowaf yang disepakati oleh para ulama. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29) Kelima: Memulai thowaf dari Hajar Aswad. Ulama Syafi’iyah, ulama Hambali, pendapat ulama Malikiyah, dan juga pendapat dalam madzhab Hanafiyah. mulainya thowaf adalah dari Hajar Aswad.  Sehingga tidaklah dianggap jika seseorang memulai thowaf setelah Hajar Aswad. Keenam: Orang yang berthowaf berada di sebelah kanan Ka’bah. Hendaknya posisi orang yang berthowaf adalah demikian, artinya  sisi orang yang berthowaf adalah Ka’bah. Inilah syarat yang dikatakan oleh jumhur (mayoritas) para fuqoha’. Thowaf dalam keadaan sebaliknya adalah thowaf yang tidak sah. Ketujuh: Suci dari hadats dan najis. Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa suci dari hadats dan najis adalah syarat sah thowaf. Jika luput dari dua hal tadi, thowafnya tidak sah dan tidak teranggap. Kedelapan: Menutupi aurat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menutup aurat merupakan syarat sah thowaf. Kesembilan: Tidak ada selang antara tiap putaran thowaf. Artinya tidak ada selang dengan aktivitas lainnya, misalnya ingin buang hajat. Jika di tengah-tengah thowaf dalam keadaan demikian, maka ia harus mengulangi thowafnya dari awal lagi. Yang menjadikan hal ini sebagai syarat adalah ulama Malikiyah dan Hambali. Kesepuluh: Berjalan bagi yang mampu. Jika tidak mampu untuk berjalan lantas ia digendong (dipikul), maka tidak ada dosa baginya. Semoga yang singkat ini bermanfaat. Masih tersisa beberapa hal lainnya tentang thowaf, insya Allah akan diangkat pada bahasan selanjutnya. May Allah make everything easily. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/123-134] Finished a few minutes before Ashar on 20th Dzulqo’dah 1431 H, (coincide with 28th October 2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Yang Dilarang dan Dimakruhkan Ketika Thowaf Thowaf Wada’, Penutup Amalan Haji [1] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu Tagshaji thawaf umrah

Hal-Hal yang Diwajibkan dalam Thowaf

Para pakar fiqih—secara umum–menyebutkan beberapa hal yang mesti ada ketika thowaf. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat apakah hal-hal yang disebutkan nanti termasuk rukun, wajib ataukah syarat. Berikut beberapa hal yang mesti dilakukan ketika thowaf: Daftar Isi tutup 1. Pertama: Orang yang berthowaf wajib mengelilingi ka’bah. 2. Kedua: Tujuh kali putaran mengelilingi Ka’bah. 3. Ketiga: Berniat. 4. Keempat: Thowaf dilakukan di tempat yang khusus. 5. Kelima: Memulai thowaf dari Hajar Aswad. 6. Keenam: Orang yang berthowaf berada di sebelah kanan Ka’bah. 7. Ketujuh: Suci dari hadats dan najis. 8. Kedelapan: Menutupi aurat. 9. Kesembilan: Tidak ada selang antara tiap putaran thowaf. 10. Kesepuluh: Berjalan bagi yang mampu. Pertama: Orang yang berthowaf wajib mengelilingi ka’bah. Para pakar fiqih berpendapat bahwa setiap orang yang berthowaf wajib mengelilingi Ka’bah, baik ia melakukannya sendiri atau dengan perbuatan orang lain (yaitu orang lain membawanya/memikulnya dan ia berthowaf dengannya), baik pula ia mampu berthowaf sendiri lalu ia menyuruh yang lain untuk membawanya ataukah orang lain membawanya tanpa perintahnya. Maka ini sudah cukup untuk dianggap telah menunaikan wajib thowaf dan telah lepaslah kewajiban. Karena intinya, dianggap sah jika seseorang mengelilingi Ka’bah. Kedua: Tujuh kali putaran mengelilingi Ka’bah. Jumlah putaran yang dituntunkan adalah tujuh kali. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. Mayoritas ulama mengatakan bahwa tidak boleh kurang dari tujuh putaran. Bagaimana jika ragu dengan jumlah putaran? Jika ragu, maka berpeganglah dengan yang yakin. Keragu-raguan tersebut tidak usah ditoleh (dipedulikan). Ibnul Mundzir mengatakan, “Yang kami ketahui dari para ulama bahwa mereka telah sepakat (ijma’) dalam masalah ini dan karena itu adalah ibadah. Jika seseorang ragu-ragu di dalamnya, maka berpeganglah dengan yang yakin seperti halnya dalam shalat.” Menurut mayoritas ulama (ulama Syafi’iyah dan Hambali) berpegang dengan yang yakin di sini adalah mengambil yang paling sedikit. Ketiga: Berniat. Agar thowaf seseorang menjadi sah, maka harus ada  niat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”[1] Keempat: Thowaf dilakukan di tempat yang khusus. Thowaf itu dilakukan di tempat yang khusus yaitu mengitari Ka’bah yang mulia (di dalam Masjidil Harom), terserah posisinya dekat atau jauh dari Ka’bah. Ini adalah syarat thowaf yang disepakati oleh para ulama. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29) Kelima: Memulai thowaf dari Hajar Aswad. Ulama Syafi’iyah, ulama Hambali, pendapat ulama Malikiyah, dan juga pendapat dalam madzhab Hanafiyah. mulainya thowaf adalah dari Hajar Aswad.  Sehingga tidaklah dianggap jika seseorang memulai thowaf setelah Hajar Aswad. Keenam: Orang yang berthowaf berada di sebelah kanan Ka’bah. Hendaknya posisi orang yang berthowaf adalah demikian, artinya  sisi orang yang berthowaf adalah Ka’bah. Inilah syarat yang dikatakan oleh jumhur (mayoritas) para fuqoha’. Thowaf dalam keadaan sebaliknya adalah thowaf yang tidak sah. Ketujuh: Suci dari hadats dan najis. Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa suci dari hadats dan najis adalah syarat sah thowaf. Jika luput dari dua hal tadi, thowafnya tidak sah dan tidak teranggap. Kedelapan: Menutupi aurat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menutup aurat merupakan syarat sah thowaf. Kesembilan: Tidak ada selang antara tiap putaran thowaf. Artinya tidak ada selang dengan aktivitas lainnya, misalnya ingin buang hajat. Jika di tengah-tengah thowaf dalam keadaan demikian, maka ia harus mengulangi thowafnya dari awal lagi. Yang menjadikan hal ini sebagai syarat adalah ulama Malikiyah dan Hambali. Kesepuluh: Berjalan bagi yang mampu. Jika tidak mampu untuk berjalan lantas ia digendong (dipikul), maka tidak ada dosa baginya. Semoga yang singkat ini bermanfaat. Masih tersisa beberapa hal lainnya tentang thowaf, insya Allah akan diangkat pada bahasan selanjutnya. May Allah make everything easily. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/123-134] Finished a few minutes before Ashar on 20th Dzulqo’dah 1431 H, (coincide with 28th October 2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Yang Dilarang dan Dimakruhkan Ketika Thowaf Thowaf Wada’, Penutup Amalan Haji [1] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu Tagshaji thawaf umrah
Para pakar fiqih—secara umum–menyebutkan beberapa hal yang mesti ada ketika thowaf. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat apakah hal-hal yang disebutkan nanti termasuk rukun, wajib ataukah syarat. Berikut beberapa hal yang mesti dilakukan ketika thowaf: Daftar Isi tutup 1. Pertama: Orang yang berthowaf wajib mengelilingi ka’bah. 2. Kedua: Tujuh kali putaran mengelilingi Ka’bah. 3. Ketiga: Berniat. 4. Keempat: Thowaf dilakukan di tempat yang khusus. 5. Kelima: Memulai thowaf dari Hajar Aswad. 6. Keenam: Orang yang berthowaf berada di sebelah kanan Ka’bah. 7. Ketujuh: Suci dari hadats dan najis. 8. Kedelapan: Menutupi aurat. 9. Kesembilan: Tidak ada selang antara tiap putaran thowaf. 10. Kesepuluh: Berjalan bagi yang mampu. Pertama: Orang yang berthowaf wajib mengelilingi ka’bah. Para pakar fiqih berpendapat bahwa setiap orang yang berthowaf wajib mengelilingi Ka’bah, baik ia melakukannya sendiri atau dengan perbuatan orang lain (yaitu orang lain membawanya/memikulnya dan ia berthowaf dengannya), baik pula ia mampu berthowaf sendiri lalu ia menyuruh yang lain untuk membawanya ataukah orang lain membawanya tanpa perintahnya. Maka ini sudah cukup untuk dianggap telah menunaikan wajib thowaf dan telah lepaslah kewajiban. Karena intinya, dianggap sah jika seseorang mengelilingi Ka’bah. Kedua: Tujuh kali putaran mengelilingi Ka’bah. Jumlah putaran yang dituntunkan adalah tujuh kali. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. Mayoritas ulama mengatakan bahwa tidak boleh kurang dari tujuh putaran. Bagaimana jika ragu dengan jumlah putaran? Jika ragu, maka berpeganglah dengan yang yakin. Keragu-raguan tersebut tidak usah ditoleh (dipedulikan). Ibnul Mundzir mengatakan, “Yang kami ketahui dari para ulama bahwa mereka telah sepakat (ijma’) dalam masalah ini dan karena itu adalah ibadah. Jika seseorang ragu-ragu di dalamnya, maka berpeganglah dengan yang yakin seperti halnya dalam shalat.” Menurut mayoritas ulama (ulama Syafi’iyah dan Hambali) berpegang dengan yang yakin di sini adalah mengambil yang paling sedikit. Ketiga: Berniat. Agar thowaf seseorang menjadi sah, maka harus ada  niat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”[1] Keempat: Thowaf dilakukan di tempat yang khusus. Thowaf itu dilakukan di tempat yang khusus yaitu mengitari Ka’bah yang mulia (di dalam Masjidil Harom), terserah posisinya dekat atau jauh dari Ka’bah. Ini adalah syarat thowaf yang disepakati oleh para ulama. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29) Kelima: Memulai thowaf dari Hajar Aswad. Ulama Syafi’iyah, ulama Hambali, pendapat ulama Malikiyah, dan juga pendapat dalam madzhab Hanafiyah. mulainya thowaf adalah dari Hajar Aswad.  Sehingga tidaklah dianggap jika seseorang memulai thowaf setelah Hajar Aswad. Keenam: Orang yang berthowaf berada di sebelah kanan Ka’bah. Hendaknya posisi orang yang berthowaf adalah demikian, artinya  sisi orang yang berthowaf adalah Ka’bah. Inilah syarat yang dikatakan oleh jumhur (mayoritas) para fuqoha’. Thowaf dalam keadaan sebaliknya adalah thowaf yang tidak sah. Ketujuh: Suci dari hadats dan najis. Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa suci dari hadats dan najis adalah syarat sah thowaf. Jika luput dari dua hal tadi, thowafnya tidak sah dan tidak teranggap. Kedelapan: Menutupi aurat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menutup aurat merupakan syarat sah thowaf. Kesembilan: Tidak ada selang antara tiap putaran thowaf. Artinya tidak ada selang dengan aktivitas lainnya, misalnya ingin buang hajat. Jika di tengah-tengah thowaf dalam keadaan demikian, maka ia harus mengulangi thowafnya dari awal lagi. Yang menjadikan hal ini sebagai syarat adalah ulama Malikiyah dan Hambali. Kesepuluh: Berjalan bagi yang mampu. Jika tidak mampu untuk berjalan lantas ia digendong (dipikul), maka tidak ada dosa baginya. Semoga yang singkat ini bermanfaat. Masih tersisa beberapa hal lainnya tentang thowaf, insya Allah akan diangkat pada bahasan selanjutnya. May Allah make everything easily. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/123-134] Finished a few minutes before Ashar on 20th Dzulqo’dah 1431 H, (coincide with 28th October 2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Yang Dilarang dan Dimakruhkan Ketika Thowaf Thowaf Wada’, Penutup Amalan Haji [1] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu Tagshaji thawaf umrah


Para pakar fiqih—secara umum–menyebutkan beberapa hal yang mesti ada ketika thowaf. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat apakah hal-hal yang disebutkan nanti termasuk rukun, wajib ataukah syarat. Berikut beberapa hal yang mesti dilakukan ketika thowaf: Daftar Isi tutup 1. Pertama: Orang yang berthowaf wajib mengelilingi ka’bah. 2. Kedua: Tujuh kali putaran mengelilingi Ka’bah. 3. Ketiga: Berniat. 4. Keempat: Thowaf dilakukan di tempat yang khusus. 5. Kelima: Memulai thowaf dari Hajar Aswad. 6. Keenam: Orang yang berthowaf berada di sebelah kanan Ka’bah. 7. Ketujuh: Suci dari hadats dan najis. 8. Kedelapan: Menutupi aurat. 9. Kesembilan: Tidak ada selang antara tiap putaran thowaf. 10. Kesepuluh: Berjalan bagi yang mampu. Pertama: Orang yang berthowaf wajib mengelilingi ka’bah. Para pakar fiqih berpendapat bahwa setiap orang yang berthowaf wajib mengelilingi Ka’bah, baik ia melakukannya sendiri atau dengan perbuatan orang lain (yaitu orang lain membawanya/memikulnya dan ia berthowaf dengannya), baik pula ia mampu berthowaf sendiri lalu ia menyuruh yang lain untuk membawanya ataukah orang lain membawanya tanpa perintahnya. Maka ini sudah cukup untuk dianggap telah menunaikan wajib thowaf dan telah lepaslah kewajiban. Karena intinya, dianggap sah jika seseorang mengelilingi Ka’bah. Kedua: Tujuh kali putaran mengelilingi Ka’bah. Jumlah putaran yang dituntunkan adalah tujuh kali. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. Mayoritas ulama mengatakan bahwa tidak boleh kurang dari tujuh putaran. Bagaimana jika ragu dengan jumlah putaran? Jika ragu, maka berpeganglah dengan yang yakin. Keragu-raguan tersebut tidak usah ditoleh (dipedulikan). Ibnul Mundzir mengatakan, “Yang kami ketahui dari para ulama bahwa mereka telah sepakat (ijma’) dalam masalah ini dan karena itu adalah ibadah. Jika seseorang ragu-ragu di dalamnya, maka berpeganglah dengan yang yakin seperti halnya dalam shalat.” Menurut mayoritas ulama (ulama Syafi’iyah dan Hambali) berpegang dengan yang yakin di sini adalah mengambil yang paling sedikit. Ketiga: Berniat. Agar thowaf seseorang menjadi sah, maka harus ada  niat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”[1] Keempat: Thowaf dilakukan di tempat yang khusus. Thowaf itu dilakukan di tempat yang khusus yaitu mengitari Ka’bah yang mulia (di dalam Masjidil Harom), terserah posisinya dekat atau jauh dari Ka’bah. Ini adalah syarat thowaf yang disepakati oleh para ulama. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29) Kelima: Memulai thowaf dari Hajar Aswad. Ulama Syafi’iyah, ulama Hambali, pendapat ulama Malikiyah, dan juga pendapat dalam madzhab Hanafiyah. mulainya thowaf adalah dari Hajar Aswad.  Sehingga tidaklah dianggap jika seseorang memulai thowaf setelah Hajar Aswad. Keenam: Orang yang berthowaf berada di sebelah kanan Ka’bah. Hendaknya posisi orang yang berthowaf adalah demikian, artinya  sisi orang yang berthowaf adalah Ka’bah. Inilah syarat yang dikatakan oleh jumhur (mayoritas) para fuqoha’. Thowaf dalam keadaan sebaliknya adalah thowaf yang tidak sah. Ketujuh: Suci dari hadats dan najis. Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa suci dari hadats dan najis adalah syarat sah thowaf. Jika luput dari dua hal tadi, thowafnya tidak sah dan tidak teranggap. Kedelapan: Menutupi aurat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menutup aurat merupakan syarat sah thowaf. Kesembilan: Tidak ada selang antara tiap putaran thowaf. Artinya tidak ada selang dengan aktivitas lainnya, misalnya ingin buang hajat. Jika di tengah-tengah thowaf dalam keadaan demikian, maka ia harus mengulangi thowafnya dari awal lagi. Yang menjadikan hal ini sebagai syarat adalah ulama Malikiyah dan Hambali. Kesepuluh: Berjalan bagi yang mampu. Jika tidak mampu untuk berjalan lantas ia digendong (dipikul), maka tidak ada dosa baginya. Semoga yang singkat ini bermanfaat. Masih tersisa beberapa hal lainnya tentang thowaf, insya Allah akan diangkat pada bahasan selanjutnya. May Allah make everything easily. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/123-134] Finished a few minutes before Ashar on 20th Dzulqo’dah 1431 H, (coincide with 28th October 2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Yang Dilarang dan Dimakruhkan Ketika Thowaf Thowaf Wada’, Penutup Amalan Haji [1] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu Tagshaji thawaf umrah

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 3) “Keutamaan Berbakti Kepada Orangtua”

Apakah perintah berdo’a kepada kedua orangtua dengan doa ini khusus bagi kedua orangtua yang muslim ataukah juga mencakup kedua orangtua yang kafir??Ada dua pendapat dalam permasalahan ini dikalangan para ahli tafsir.Pendapat pertama, bahwasanya perintah ini hanyalah khusus untuk kedua orang tua yang beragama Islam adapun jika kedua orangtua kafir maka ayat ini telah dimansukh dengan firman Allahمَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِTiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. At Taubah [9]:113)Dan pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Qotadah yaitu seluruh perintah untuk berbuat baik kepada orangtua yang terdapat dalam ayat ini berlaku umum mencakup kedua orangtua yang kafir kecuali perintah untuk mendoakan rahmat bagi mereka berdua. Pendapat kedua, bahwasanya ayat ini tidak dimansukh dengan ayat (QS 9:113) karena ayat ini berkaitan meminta kepada Allah agar merahmati mereka berdua di dunia selama mereka berdua masih hidup.Atau dikatakan bahwa ayat ini umum yaitu perintah untuk mendoakan rahmat bagi kedua orangtua umum mencakup doa untuk meminta Allah merahmati mereka berdua di dunia dan juga di akhirat, kemudian dikhususkan dengan ayat (QS 9:113) sehingga tetap boleh berdoa dengan doa ini jika kedua orang tua kafir dan masih hidup namun yang dimaksud dengan sang anak adalah meminta kepada Allah untuk merahmati mereka berdua di dunia. Terlebih lagi ada pendapat yang menyatakan bahwa sebab turunnya perintah untuk berdoa ini berkaitan dengan kisah Sa’ad bin Abi Waqqosh yang tatkala ia masuk Islam maka ibunyapun menghamparkan dirinya di atas pasir yang panas dalam keadaan telanjang, lalu sampailah kabar ini kepada Sa’ad lalu ia berkata, “Biar saja ia mati” maka turunlah ayat ini { وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً } ((dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”)). Pendapat yang kedua ini dipilih oleh Imam Al-Qurthubhi dalam tafsirnya[1]Keutamaan Berbakti Kepada OrangtuaPertama: Berbakti kepada orangtua merupakan sifat para NabiAllah telah memuji nabi Yahya ‘alaihissalam dengan menyebutkan sifatnya yang berbakti kepada orangtuanya }وَبَرّاً بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّاراً عَصِيّاً{ (مريم:14)dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia seorang yang sombong lagi durhaka. (QS. 19:14)Allah juga menyebutkan sifat nabi Isa alaihissalam yang berkata}وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراً شَقِيّاً{ (مريم:32)dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS. 19:32)Kedua : Berbakti kepada orangtua lebih afdhol daripada berjihad fi sabilillah (jika jihad tersebut hukumnya fardhu kifayah).Islam telah menjadikan berbakti kepada orangtua lebih baik dan lebih mulia dibandingkan jihad fi sabilillah jika hukum jihad tersebut adalah fardhu kifayah padahal barangsiapa yang mati syahid maka ia masuk surga sebagaimana sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya:ما أحد يدخل الجنة يحب أن يرجع إلى الدنيا وله ما على الأرض من شيء إلا الشهيد يتمنى أن يرجع إلى الدنيا فيقتل عشر مرات لما يرى من الكرامة“Tidak seorangpun yang masuk surga ia menghendaki dikembalikan ke dunia dan baginya apa saja yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia menginginkan untuk kembali ke dunia lalu iapun terbunuh sepuluh kali karena ia mengetahui karomah jihad”[2]Hadits ini menunjukan akan keutamaan jihad, namun meskipun demikian berbakti kepada kedua orangtua lebih mulia daripada jihad.عن عبد الله بن عمرو قال جاء رجل إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فاستأذنه في الجهاد فقال أحي والداك قال نعم قال ففيهما فجاهدDari Abdullah bin ‘Amr ia berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia meminta idzin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad, maka Nabipun berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, pria itu berkata, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berjihadlah kepada kedua orangtuamu”[3]Ibnu Hajar berkata, “Yaitu keluarkanlah kemampuanmu untuk bebakti dan berbuat baik kepada mereka berdua karena hal itu kedudukannya bagimu seperti engkau berjihad memerangi musuh”[4]عن عبد الله قال سألت النبي  صلى الله عليه وسلم  أي العمل أحب إلى الله قال الصلاة على وقتها قال ثم أي قال ثم بر الوالدين قال ثم أي قال الجهاد في سبيل اللهDari Abdillah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam amalan apakah yang palin dicintai oleh Allah?”, beliau berkata, “Sholat pada waktunya”, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kemudian apa”, beliau berkata, “Kemudian berbakti kepada kedua orangtua”, Ibnu Mas’ud berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, “Jihad fi sabilillah”[5]عن معاوية بن جاهمة السلمي أن جاهمة جاء إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله أردت أن أغزو وقد جئت أستشيرك فقال هل لك من أم قال نعم قال فالزمها فإن الجنة تحت رجليهاDari Mu’awiyah bin Jahimah As-Sulami bahwasanya Jahimah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, aku hendak berjihad, aku menemuimu untuk meminta pendapatmu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Senantiasalah bersamanya, sesungguhnya surga berada di bawah kedua kakinya”[6]Hal ini menunjukan bahwa sang anak harus merendah (tawadu’) dihadapan ibunya dan bahwasanya sang anak bisa meraih surga dengan memperoleh keridhoan ibunyaFatwa Syaikh Bin BazSoal no 15, “Saya adalah orang yang suka berjihad dan kecintaan terhadap jihad telah merasuk di dalam hatiku dan aku tidak bisa menahan diriku untuk segera berjihad. Aku telah meminta idzin kepada ibuku namun ia tidak setuju dan aku sangat sedih sekali, aku tidak mampu untuk menjauh dari jihad. Wahai Syaikh yang mulia sesungguhnya angan-anganku dalam hidup ini hanyalah berjihad di jalan Allah dan agar aku mati di jalan-Nya namun ibuku tidak setuju, maka tunjukilah aku pada jalan yang sesuai, semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu.Syaikh Bin Baz menjawab ((Jihadmu kepada ibumu adalah jihad yang agung, maka teruslah bersama ibumu dan berbuat baiklah kepadanya kecuali jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka segeralah karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dan jika kalian diserukan untuk keluar berjihad maka keluarlah untuk berjihad)). Dan selama pemerintah tidak memerintahkanmu untuk berjihad maka berbuat baiklah kepada ibumu dan sayangilah ia. Ketahuliah bahwasanya berbakti kepada ibumu lebih agung daripada jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendahulukannya di atas jihad fi sabilillah sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shahih bahwasanya dikatakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah amalan apakah yang paling mulia?”, ia berkata, “Beriman kepada Allah dan Rasulnya”, kemudian apa?, ia berkata, “Berbakti kepada kedua orangtua”, kemudian apa?, ia berkata, “Jihad di jalan Allah”, hadits ini disepakati akan keshahihannya. Maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan berbakti kepada kedua orangtua diatas jihad fi sabilillah.Dan datang seseorang memita idzin kepada Rasulullah dan berkata, “Aku ingin untuk berjihad bersamamu”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, ia berkata, “Iya”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka jihadlah kepada mereka berdua”. Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah dan minta idzinlah kepada mereka berdua, jika mereka mengidzinkanmu (maka berjihadlah) dan jika tidak maka berbaktilah kepada keduanya. Sayanglah kepada ibumu dan berbuat baiklah kepadanya hingga ia mengidzinkanmu dan ini semua berkaitan dengan hukum jihad tolab dan jihad yang tidak diperintahkan oleh pemerintah. Adapun jika musuh telah datang padamu maka belalah dirimu dan saudara-saudaramu seiman dan tidak ada kekuatan dan tidak ada perubahan kecuali dengan pertolongan Allah. Dan jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka berjihadlah meskipun tanpa keridhoan ibumu berdasarkan firman Allah}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ إِلاّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَاباً أَلِيماً وَيَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ وَلا تَضُرُّوهُ شَيْئاً وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ{ (التوبة38-39)Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu :”Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu meresa berat dan ingin tinggal ditempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 9: 38-39)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Dan jika kalian diperintahkan untuk berjihad maka berjihadlah)) (HR Al-Bukhari dan Muslim)”))[7]Ketiga : Berbakti kepada kedua orangtua lebih diutamakan daripada sholat sunnah عن أبي هريرة عن النبي  صلى الله عليه وسلم  قال لم يتكلم في المهد إلا ثلاثة عيسى وكان في بني إسرائيل رجل يقال له جريج كان يصلي (في رواية : في صومعة) جاءته أمه فدعته  (وفي رواية مسلم: فقالت يا جريج أنا أمك كلمني) فقال أجيبها أو أصلي (وفي رواية قال: أللهم أمي وصلاتي) (وفي رواية مسلم: فاختار صلاته فرجعت ثم عادت في الثانية فقالت يا جريج أنا أمك فكلمني قال اللهم أمي وصلاتي فاختار صلاته)  فقالت اللهم لا تمته حتى تريه وجوه المومسات (وفي رواية مسلم: فقالت اللهم إن هذا جريج وهو ابني وإني كلمته فأبى أن يكلمنى اللهم فلا تمته حتى تريه المومسات قال ولو دعت عليه أن يفتن لفتن ) وكان جريج في صومعته فتعرضت له امرأة وكلمته فأبى فأتت راعيا (وفي رواية : راعي الغنم) فأمكنته من نفسها فولدت غلاما فقالت من جريج فأتوه فكسروا صومعته وأنزلوه وسبوه فتوضأ وصلى ثم أتى الغلام فقال من أبوك يا غلام قال الراعي قالوا نبني صومعتك من ذهب قال لا إلا من طين وكانت امرأة ترضع ابنا لها من بني إسرائيل فمر بها رجل راكب ذو شارة فقالت اللهم اجعل ابني مثله فترك ثديها وأقبل على الراكب فقال اللهم لا تجعلني مثله ثم أقبل على ثديها يمصه قال أبو هريرة كأني أنظر إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  يمص إصبعه ثم مر بأمة فقالت اللهم لا تجعل ابني مثل هذه فترك ثديها فقال اللهم اجعلني مثلها فقالت لم ذاك فقال الراكب جبار من الجبابرة وهذه الأمة يقولون سرقت زنيت ولم تفعلDari Abu Huroiroh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Tidak ada yang berbicara ketika bayi kecuali tiga orang Isa, dan dahulu di kalangan bani Israil ada seorang pria yang bernama Juraij. Suatu hari ia sedang sholat (dalam riwayat lain : Di shaouma’ahnya[8]”) lalu datanglah ibunya dan memanggilnya (dalam riwayat Muslim ibunya berkata, “Wahai Juraij saya adalah ibumu, bicaralah kepadaku”) maka Juraij berkata “Aku menjawab panggilan ibuku ataukah aku terus sholat (dalam riwayat Bukhori yang lain ia berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”[9]), (Dalam riwayat Muslim, “Akhirnya Juraijpun memilih untuk terus sholat, kemudian ibunya kembali memanggilnya untuk kedua kalinya[10] dan berkata, “Wahai Juraij aku adalah ibumu bicaralah kepadaku”, Juraij berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”, akhirnya iapun memilih untuk terus sholat), maka ibunya berkata, “Ya Allah janganlah engkau wafatkan Juraij hingga ia melihat wajah-wajah pelacur” (Dalam riwayat Muslim, lalu ibunya berkata, “Ya Allah ini adalah si Juraij dan ia adalah anakku, aku telah memanggilnya namun ia enggan untuk berbicara denganku, Ya Allah janganlah engkau mewafatkannya hingga engkau menampakkan kepadanya pelacur”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seandainya ibunya berdoa agar si Juraij terfitnah (berzina) maka ia akan terfitnah). Pada suatu hari ia sedang berada di shauma’ahnya lalu datanglah seorang wanita dan menyerahkan dirinya (untuk berzina) dan mengajaknya berbicara namun Juraij enggan untuk berbicara dengannya maka sang wanitapun mendatangi seorang penggembala (dalam riwayat yang lain, “penggembala kambing”) lalu ia membuatnya untuk mau berzina dengannya lalu iapun melahirkan seorang anak kemudia ia mengaku bahwa anak tersebut adalah hasil perzinahannya dengan Juraij maka masyarakatpun mendatangi Juraij dan menghancurkan tempat ibadahnya, mereka menurunkannya dari tempat ibadahnya dan mencacinya lalu Juraijpun berwudhu dan sholat, lalu ia mendatangi sang anak dan bertanya kepada anak tersebut seraya berkata, “Nak, siapakah ayahmu?”, lalu anak itu menjawab, “Penggembala”. Lalu masyarakat (setelah mengetahui hal ini mereka) berkata, “Kami akan membangun (kembali) kuil tempat ibadahmu dari emas”, ia berkata, “Jangan, kecuali kalian membangunnya dari tanah”Dan ada seorang wanita menyusui seorang anak dari bani Israil lalu lewatlah seorang penunggang yang berpenampilan bagus maka wanita tersebut berkata, “Ya Allah jadikanlah putraku ini seperti orang ini”, lalu sang anak melepaskan susu ibunya dan menghadap kearah penunggang tersebut lalu berkata’ Ya Allah janganlah jadikan seperti orang ini”, kemudian kembali ke susu ibunya dan mengisapnya. Abu Hurairah berkata, “Sepertinya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisap jarinya”, lalu lewatlah seorang budak wanita lalu sang ibu berkata, “Ya Allah jangan jadikan putraku seperti budak wanita ini”, maka sang anakpun meninggalkan susu ibunya dan menghadap kepada sang budak wanita lalu berkata, “Ya Allah jadikanlah aku seperti budak wanita ini”. Sang ibu berkata kepada sang anak, “Kenapa engkau demikian?”, sang anak berkata, “Adapun penunggang sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang sombong, adapun sang budak wanita sesungguhnya orang-orang mengatakan “Wanita ini pencuri, wanita ini pezina” namun ia tidak melakukannya))[11]Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini merupakan dalil tentang mendahulukan menjawab panggilan ibu daripada sholat sunnah karena meneruskan sholat sunnah hukumnya adalah mustahab adapun menjawab panggilan ibu dan berbakti kepadanya hukumnya adalah wajib” [12]Imam An-Nawawi dan yang lainnya berkata, “Hanyalah sang ibu mendoakan kejelekan terhadap Juraij karena sebenarnya bisa saja bagi Juraij untuk meringankan (mempercepat) sholatnya kemudian menjawab panggilan ibunya namun mungkin saja ia khawatir bahwa ibunya memanggilnya untuk meninggalkan kuilnya dan untuk kembali kepada dunia dan ketergantungan-ketergantungan kepada dunia”Berkata Ibnu Hajr, “Namun perkataan Imam An-Nawawi ini perlu dicek kembali mengingat apa yang telah lalu penjelasannya bahwa ibunya pernah mendatangi Juraij dan Juraij berbicara kepadanya, yang dzohir ibunya tatkala itu rindu kepadanya lalu iapun mengunjungi Juraij dan ingin melihat Juraij dan berbicara dengannya, seakan-akan Juraij tidak mempercepat sholatnya untuk menjawab ibunya karena ia khawatir akan terputus kekhusyu’annya, dan telah lalu di akhir kitab sholat  dari hadits Yazid bin Hausyab dari ayahnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لو كان جريج فقيها لعلم أن إجابة أمه أولى من عبادة ربه“Kalau seandainya Juraij adalah seorang yang faqih maka ia tentunya akan mengetahui bahwa menjawab ibu lebih utama daripada ibadahnya kepada Robnya (daripada sholatnya)”Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Hasan bin Sufyan”[13]Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan agungnya berbakti kepada kedua orangtua dan menjawab panggilan mereka berdua meskipun sang anak ber’udzur”[14]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comCatatan Kaki:[1] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244-245[2] HR Al-Bukhari 3/1037 no 2662 bab تمني المجاهد أن يرجع إلى الدنيا, Muslim 3/1498 no 1877, dari hadits Anas bin Malik[3] HR Al-Bukhari 3/1094 no 2842 bab الجهاد بإذن الأبوين   , 5/2228 no 5627 bab لا يجاهد إلا بإذن الأبوين, Muslim 4/1975 no 2549[4] Fathul Bari 10/403[5] HR Al-Bukhari 1/197 no 504, bab فضل الصلاة لوقتها, Muslim 1/89 no 85[6] HR An-Nasai 6/11 no 3104, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (lihat As-Silsilah Ad-Dho’ifah 2/59 no 593)[7] Dari Fatawa Syaikh Bin Baz[8] HR Al-Bukhari 1/404 no 1148 bab إذا دعت الأم ولدها في الصلاة, shauma’ah adalah nama tempat ibadah seorang rahib (kuil)[9] Berkata Ibnu Hajar, “Maknanya adalah “Ya Allah telah terkumpulkan padaku memenuhi panggilan ibuku dan meneruskan/menyempurnakan sholat maka berilah petunjuk kepadaku untuk memilih yang terbaik diantara keduanya” (Fathul Bari 6/480)[10] Dalam riwayat Bukhari 1/404 no 1148, sang ibu memanggilnya tiga kali[11] HR Al-Bukhari 3/1268 no 3253[12] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Jika kita bawakan pada kemutlakannya maka bisa diambil faedah dari hadits ini bolehnya memutuskan sholat secara mutlaq untuk menjawab panggilan ibu apakah sholat tersebut adalah sholat sunnah ataukah sholat wajib, dan ini adalah salah satu pendapat madzhab Asy-Syafi’i sebagaimana dihikayatkan oleh Ar-Ruyani (ada tiga pendapat di madzhab Syafi’iyah sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ar-Royani dalam kitabnya Al-Bahr tentang hukum menjawab panggilan salah seorang dari kedua orangtua, yang pertama tidak wajib wajib untuk dijawab, yang kedua wajib dijawab dan sholatnya batal, yang ketiga wajib dan sholatnya tidak batal, lihat Umdatul Qori’ 7/283-pen),… Imam An-Nawawi berkata (sebagaimana pendapat yang lainya yang diikuti oleh Imam An-Nawawi seperti Ibnu Batthol, lihat Al-Fath 3/78), “Hadits ini dibawakan kepada bahwa hal ini (berbicara tatkala sholat) hukumnya boleh di syari’at bani Israil” dan hal ini perlu di cek kembali…pendapat yang paling benar menurut madzhab Syafi’iyah yaitu jika sholatnya adalah sholat sunnah dan diketahui bahwa sang ibu akan merasa sakit jika tidak dijawab panggilannya maka wajib untuk di jawab, dan jika tidak maka tidak wajib. Dan jika sholatnya sholat wajib dan waktu sholat mau habis maka tidak wajib menjawab panggilan orangtua dan waktu sholat masih panjang maka menurut Imamul haromain wajib untuk menjawab panggilan orangtua, namun ia diselisihi oleh ulama yang lain. Adapun menurut madzhab Malikiah menjawab panggilan orangtua ketika sholat sunnah lebih baik daripada meneruskan sholat” (Al-Fath 6/483)Berkata Ibnu Hajar, “ Yang dzohir dari sikap Juraij yang bimbang dengan perkataannya (dalam hatinya) “Ya Allah, aku menjawab ibuku atau aku teruskan sholatku” menunjukan bahwa berbicara menurut Juraij adalah membatalkan sholat oleh karena itu Juraij tidak menjawab panggilan ibunya” (Al-Fath 3/78)[13] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Si Yazid (bin Hausyab) ini majhul” (Al-Fath 3/78)[14] Fathul Bari 6/483, Lihatlah bagaimana terkabulnya doa seorang ibu, padahal Juraij tidak menjawab panggilan ibunya karena sibuk beribadah, padahal iapun memilih untuk terus sholat setelah meminta taufiq dari Allah (yaitu ia tidaklah meneruskan sholatnya dan tidak menjawab panggilan ibunya kecuali setelah berijtihad), namun demikian doa ibunya terkabul. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kalau seandainya ibunya berdoa agar Juraij terfitnah dengan wanita pelacur (berzina) maka Allah akan mengabulkannya. Maka bagiamanakah lagi jika seorang anak durhaka kepada orangtuanya karena urusan dunia, bagaimanakah lagi jika karena sibuk bermaksiat kepada Allah….Allahulmusta’anIbnu Hajar meyebutkan faedah-faedah dari hadits ini diantaranya:1.  Bersikap lembut dan kasih sayang kepada pengikut jika ia melakukan kesalahan yang mengharuskannya untuk diberi pelajaran, karena ibu si Juraij meskipun dalam keadaan marah ia tidak mendoakan kejelekan atas si Juraij kecuali khusus doa yang disebutkannya itu. Kalau bukan karena kasih sayangnya kepada Juraij tentu ia akan mendoakan agar Juraij terjerumus dalam perzinahan.2.  Seorang yang benar-benar beribadah kepada Allah tidak akan menimpanya mudorot dengan fitnah-fitnah yang ada3.  Kisah ini menunjukan kuatnya keyakinan si Juraij dan benarnya pengharapannya karena ia meminta sang bayi untuk berbicara padahal secara adat anak kecil (bayi) itu tidak bisa berbicara.4.  Jika ada dua perkara yang bertabrakan maka didahulukan yang lebih penting dari pada keduanya5.  Allah menjadikan jalan keluar bagi para walinya tatkala mereka ditimpa ujian, dan terkadang terlambat datangnya jalan keluar tersebut pada sebagian orang dalam rangka untuk mengatur mereka dan menambah pahala mereka.6.  Wudhlu bukanlah merupakan kekhususan umat ini, yang merupakan kekhususan umat ini adalah gurroh dan tahjil.7.  Kisah ini dijadikan dalil oleh Malikiah bahwasanya barangsiapa yang berzina dengan seorang wanita kemudian wanita tersebut melahirkan seorang anak wanita maka haram baginya untuk menikahi anak tersebut, berbeda dengan pendapat Syafi’iyah dan Ibnu Majisun (dari Malikiyah) karena Juraij dalam kisah ini menisbahkan sang anak zina terebut kepada ayah zinanya, Juraij berkata ,”Nak siapakah ayahmu?”, dan anak itu juga berkata, “Ayahku adalah penggembala kambing”. Allah membenarkan penisbahan ini dengan keanehan yang Allah berikan kepada sang bayi yang berbicara.

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 3) “Keutamaan Berbakti Kepada Orangtua”

Apakah perintah berdo’a kepada kedua orangtua dengan doa ini khusus bagi kedua orangtua yang muslim ataukah juga mencakup kedua orangtua yang kafir??Ada dua pendapat dalam permasalahan ini dikalangan para ahli tafsir.Pendapat pertama, bahwasanya perintah ini hanyalah khusus untuk kedua orang tua yang beragama Islam adapun jika kedua orangtua kafir maka ayat ini telah dimansukh dengan firman Allahمَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِTiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. At Taubah [9]:113)Dan pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Qotadah yaitu seluruh perintah untuk berbuat baik kepada orangtua yang terdapat dalam ayat ini berlaku umum mencakup kedua orangtua yang kafir kecuali perintah untuk mendoakan rahmat bagi mereka berdua. Pendapat kedua, bahwasanya ayat ini tidak dimansukh dengan ayat (QS 9:113) karena ayat ini berkaitan meminta kepada Allah agar merahmati mereka berdua di dunia selama mereka berdua masih hidup.Atau dikatakan bahwa ayat ini umum yaitu perintah untuk mendoakan rahmat bagi kedua orangtua umum mencakup doa untuk meminta Allah merahmati mereka berdua di dunia dan juga di akhirat, kemudian dikhususkan dengan ayat (QS 9:113) sehingga tetap boleh berdoa dengan doa ini jika kedua orang tua kafir dan masih hidup namun yang dimaksud dengan sang anak adalah meminta kepada Allah untuk merahmati mereka berdua di dunia. Terlebih lagi ada pendapat yang menyatakan bahwa sebab turunnya perintah untuk berdoa ini berkaitan dengan kisah Sa’ad bin Abi Waqqosh yang tatkala ia masuk Islam maka ibunyapun menghamparkan dirinya di atas pasir yang panas dalam keadaan telanjang, lalu sampailah kabar ini kepada Sa’ad lalu ia berkata, “Biar saja ia mati” maka turunlah ayat ini { وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً } ((dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”)). Pendapat yang kedua ini dipilih oleh Imam Al-Qurthubhi dalam tafsirnya[1]Keutamaan Berbakti Kepada OrangtuaPertama: Berbakti kepada orangtua merupakan sifat para NabiAllah telah memuji nabi Yahya ‘alaihissalam dengan menyebutkan sifatnya yang berbakti kepada orangtuanya }وَبَرّاً بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّاراً عَصِيّاً{ (مريم:14)dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia seorang yang sombong lagi durhaka. (QS. 19:14)Allah juga menyebutkan sifat nabi Isa alaihissalam yang berkata}وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراً شَقِيّاً{ (مريم:32)dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS. 19:32)Kedua : Berbakti kepada orangtua lebih afdhol daripada berjihad fi sabilillah (jika jihad tersebut hukumnya fardhu kifayah).Islam telah menjadikan berbakti kepada orangtua lebih baik dan lebih mulia dibandingkan jihad fi sabilillah jika hukum jihad tersebut adalah fardhu kifayah padahal barangsiapa yang mati syahid maka ia masuk surga sebagaimana sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya:ما أحد يدخل الجنة يحب أن يرجع إلى الدنيا وله ما على الأرض من شيء إلا الشهيد يتمنى أن يرجع إلى الدنيا فيقتل عشر مرات لما يرى من الكرامة“Tidak seorangpun yang masuk surga ia menghendaki dikembalikan ke dunia dan baginya apa saja yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia menginginkan untuk kembali ke dunia lalu iapun terbunuh sepuluh kali karena ia mengetahui karomah jihad”[2]Hadits ini menunjukan akan keutamaan jihad, namun meskipun demikian berbakti kepada kedua orangtua lebih mulia daripada jihad.عن عبد الله بن عمرو قال جاء رجل إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فاستأذنه في الجهاد فقال أحي والداك قال نعم قال ففيهما فجاهدDari Abdullah bin ‘Amr ia berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia meminta idzin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad, maka Nabipun berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, pria itu berkata, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berjihadlah kepada kedua orangtuamu”[3]Ibnu Hajar berkata, “Yaitu keluarkanlah kemampuanmu untuk bebakti dan berbuat baik kepada mereka berdua karena hal itu kedudukannya bagimu seperti engkau berjihad memerangi musuh”[4]عن عبد الله قال سألت النبي  صلى الله عليه وسلم  أي العمل أحب إلى الله قال الصلاة على وقتها قال ثم أي قال ثم بر الوالدين قال ثم أي قال الجهاد في سبيل اللهDari Abdillah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam amalan apakah yang palin dicintai oleh Allah?”, beliau berkata, “Sholat pada waktunya”, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kemudian apa”, beliau berkata, “Kemudian berbakti kepada kedua orangtua”, Ibnu Mas’ud berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, “Jihad fi sabilillah”[5]عن معاوية بن جاهمة السلمي أن جاهمة جاء إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله أردت أن أغزو وقد جئت أستشيرك فقال هل لك من أم قال نعم قال فالزمها فإن الجنة تحت رجليهاDari Mu’awiyah bin Jahimah As-Sulami bahwasanya Jahimah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, aku hendak berjihad, aku menemuimu untuk meminta pendapatmu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Senantiasalah bersamanya, sesungguhnya surga berada di bawah kedua kakinya”[6]Hal ini menunjukan bahwa sang anak harus merendah (tawadu’) dihadapan ibunya dan bahwasanya sang anak bisa meraih surga dengan memperoleh keridhoan ibunyaFatwa Syaikh Bin BazSoal no 15, “Saya adalah orang yang suka berjihad dan kecintaan terhadap jihad telah merasuk di dalam hatiku dan aku tidak bisa menahan diriku untuk segera berjihad. Aku telah meminta idzin kepada ibuku namun ia tidak setuju dan aku sangat sedih sekali, aku tidak mampu untuk menjauh dari jihad. Wahai Syaikh yang mulia sesungguhnya angan-anganku dalam hidup ini hanyalah berjihad di jalan Allah dan agar aku mati di jalan-Nya namun ibuku tidak setuju, maka tunjukilah aku pada jalan yang sesuai, semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu.Syaikh Bin Baz menjawab ((Jihadmu kepada ibumu adalah jihad yang agung, maka teruslah bersama ibumu dan berbuat baiklah kepadanya kecuali jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka segeralah karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dan jika kalian diserukan untuk keluar berjihad maka keluarlah untuk berjihad)). Dan selama pemerintah tidak memerintahkanmu untuk berjihad maka berbuat baiklah kepada ibumu dan sayangilah ia. Ketahuliah bahwasanya berbakti kepada ibumu lebih agung daripada jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendahulukannya di atas jihad fi sabilillah sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shahih bahwasanya dikatakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah amalan apakah yang paling mulia?”, ia berkata, “Beriman kepada Allah dan Rasulnya”, kemudian apa?, ia berkata, “Berbakti kepada kedua orangtua”, kemudian apa?, ia berkata, “Jihad di jalan Allah”, hadits ini disepakati akan keshahihannya. Maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan berbakti kepada kedua orangtua diatas jihad fi sabilillah.Dan datang seseorang memita idzin kepada Rasulullah dan berkata, “Aku ingin untuk berjihad bersamamu”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, ia berkata, “Iya”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka jihadlah kepada mereka berdua”. Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah dan minta idzinlah kepada mereka berdua, jika mereka mengidzinkanmu (maka berjihadlah) dan jika tidak maka berbaktilah kepada keduanya. Sayanglah kepada ibumu dan berbuat baiklah kepadanya hingga ia mengidzinkanmu dan ini semua berkaitan dengan hukum jihad tolab dan jihad yang tidak diperintahkan oleh pemerintah. Adapun jika musuh telah datang padamu maka belalah dirimu dan saudara-saudaramu seiman dan tidak ada kekuatan dan tidak ada perubahan kecuali dengan pertolongan Allah. Dan jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka berjihadlah meskipun tanpa keridhoan ibumu berdasarkan firman Allah}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ إِلاّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَاباً أَلِيماً وَيَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ وَلا تَضُرُّوهُ شَيْئاً وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ{ (التوبة38-39)Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu :”Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu meresa berat dan ingin tinggal ditempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 9: 38-39)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Dan jika kalian diperintahkan untuk berjihad maka berjihadlah)) (HR Al-Bukhari dan Muslim)”))[7]Ketiga : Berbakti kepada kedua orangtua lebih diutamakan daripada sholat sunnah عن أبي هريرة عن النبي  صلى الله عليه وسلم  قال لم يتكلم في المهد إلا ثلاثة عيسى وكان في بني إسرائيل رجل يقال له جريج كان يصلي (في رواية : في صومعة) جاءته أمه فدعته  (وفي رواية مسلم: فقالت يا جريج أنا أمك كلمني) فقال أجيبها أو أصلي (وفي رواية قال: أللهم أمي وصلاتي) (وفي رواية مسلم: فاختار صلاته فرجعت ثم عادت في الثانية فقالت يا جريج أنا أمك فكلمني قال اللهم أمي وصلاتي فاختار صلاته)  فقالت اللهم لا تمته حتى تريه وجوه المومسات (وفي رواية مسلم: فقالت اللهم إن هذا جريج وهو ابني وإني كلمته فأبى أن يكلمنى اللهم فلا تمته حتى تريه المومسات قال ولو دعت عليه أن يفتن لفتن ) وكان جريج في صومعته فتعرضت له امرأة وكلمته فأبى فأتت راعيا (وفي رواية : راعي الغنم) فأمكنته من نفسها فولدت غلاما فقالت من جريج فأتوه فكسروا صومعته وأنزلوه وسبوه فتوضأ وصلى ثم أتى الغلام فقال من أبوك يا غلام قال الراعي قالوا نبني صومعتك من ذهب قال لا إلا من طين وكانت امرأة ترضع ابنا لها من بني إسرائيل فمر بها رجل راكب ذو شارة فقالت اللهم اجعل ابني مثله فترك ثديها وأقبل على الراكب فقال اللهم لا تجعلني مثله ثم أقبل على ثديها يمصه قال أبو هريرة كأني أنظر إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  يمص إصبعه ثم مر بأمة فقالت اللهم لا تجعل ابني مثل هذه فترك ثديها فقال اللهم اجعلني مثلها فقالت لم ذاك فقال الراكب جبار من الجبابرة وهذه الأمة يقولون سرقت زنيت ولم تفعلDari Abu Huroiroh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Tidak ada yang berbicara ketika bayi kecuali tiga orang Isa, dan dahulu di kalangan bani Israil ada seorang pria yang bernama Juraij. Suatu hari ia sedang sholat (dalam riwayat lain : Di shaouma’ahnya[8]”) lalu datanglah ibunya dan memanggilnya (dalam riwayat Muslim ibunya berkata, “Wahai Juraij saya adalah ibumu, bicaralah kepadaku”) maka Juraij berkata “Aku menjawab panggilan ibuku ataukah aku terus sholat (dalam riwayat Bukhori yang lain ia berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”[9]), (Dalam riwayat Muslim, “Akhirnya Juraijpun memilih untuk terus sholat, kemudian ibunya kembali memanggilnya untuk kedua kalinya[10] dan berkata, “Wahai Juraij aku adalah ibumu bicaralah kepadaku”, Juraij berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”, akhirnya iapun memilih untuk terus sholat), maka ibunya berkata, “Ya Allah janganlah engkau wafatkan Juraij hingga ia melihat wajah-wajah pelacur” (Dalam riwayat Muslim, lalu ibunya berkata, “Ya Allah ini adalah si Juraij dan ia adalah anakku, aku telah memanggilnya namun ia enggan untuk berbicara denganku, Ya Allah janganlah engkau mewafatkannya hingga engkau menampakkan kepadanya pelacur”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seandainya ibunya berdoa agar si Juraij terfitnah (berzina) maka ia akan terfitnah). Pada suatu hari ia sedang berada di shauma’ahnya lalu datanglah seorang wanita dan menyerahkan dirinya (untuk berzina) dan mengajaknya berbicara namun Juraij enggan untuk berbicara dengannya maka sang wanitapun mendatangi seorang penggembala (dalam riwayat yang lain, “penggembala kambing”) lalu ia membuatnya untuk mau berzina dengannya lalu iapun melahirkan seorang anak kemudia ia mengaku bahwa anak tersebut adalah hasil perzinahannya dengan Juraij maka masyarakatpun mendatangi Juraij dan menghancurkan tempat ibadahnya, mereka menurunkannya dari tempat ibadahnya dan mencacinya lalu Juraijpun berwudhu dan sholat, lalu ia mendatangi sang anak dan bertanya kepada anak tersebut seraya berkata, “Nak, siapakah ayahmu?”, lalu anak itu menjawab, “Penggembala”. Lalu masyarakat (setelah mengetahui hal ini mereka) berkata, “Kami akan membangun (kembali) kuil tempat ibadahmu dari emas”, ia berkata, “Jangan, kecuali kalian membangunnya dari tanah”Dan ada seorang wanita menyusui seorang anak dari bani Israil lalu lewatlah seorang penunggang yang berpenampilan bagus maka wanita tersebut berkata, “Ya Allah jadikanlah putraku ini seperti orang ini”, lalu sang anak melepaskan susu ibunya dan menghadap kearah penunggang tersebut lalu berkata’ Ya Allah janganlah jadikan seperti orang ini”, kemudian kembali ke susu ibunya dan mengisapnya. Abu Hurairah berkata, “Sepertinya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisap jarinya”, lalu lewatlah seorang budak wanita lalu sang ibu berkata, “Ya Allah jangan jadikan putraku seperti budak wanita ini”, maka sang anakpun meninggalkan susu ibunya dan menghadap kepada sang budak wanita lalu berkata, “Ya Allah jadikanlah aku seperti budak wanita ini”. Sang ibu berkata kepada sang anak, “Kenapa engkau demikian?”, sang anak berkata, “Adapun penunggang sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang sombong, adapun sang budak wanita sesungguhnya orang-orang mengatakan “Wanita ini pencuri, wanita ini pezina” namun ia tidak melakukannya))[11]Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini merupakan dalil tentang mendahulukan menjawab panggilan ibu daripada sholat sunnah karena meneruskan sholat sunnah hukumnya adalah mustahab adapun menjawab panggilan ibu dan berbakti kepadanya hukumnya adalah wajib” [12]Imam An-Nawawi dan yang lainnya berkata, “Hanyalah sang ibu mendoakan kejelekan terhadap Juraij karena sebenarnya bisa saja bagi Juraij untuk meringankan (mempercepat) sholatnya kemudian menjawab panggilan ibunya namun mungkin saja ia khawatir bahwa ibunya memanggilnya untuk meninggalkan kuilnya dan untuk kembali kepada dunia dan ketergantungan-ketergantungan kepada dunia”Berkata Ibnu Hajr, “Namun perkataan Imam An-Nawawi ini perlu dicek kembali mengingat apa yang telah lalu penjelasannya bahwa ibunya pernah mendatangi Juraij dan Juraij berbicara kepadanya, yang dzohir ibunya tatkala itu rindu kepadanya lalu iapun mengunjungi Juraij dan ingin melihat Juraij dan berbicara dengannya, seakan-akan Juraij tidak mempercepat sholatnya untuk menjawab ibunya karena ia khawatir akan terputus kekhusyu’annya, dan telah lalu di akhir kitab sholat  dari hadits Yazid bin Hausyab dari ayahnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لو كان جريج فقيها لعلم أن إجابة أمه أولى من عبادة ربه“Kalau seandainya Juraij adalah seorang yang faqih maka ia tentunya akan mengetahui bahwa menjawab ibu lebih utama daripada ibadahnya kepada Robnya (daripada sholatnya)”Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Hasan bin Sufyan”[13]Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan agungnya berbakti kepada kedua orangtua dan menjawab panggilan mereka berdua meskipun sang anak ber’udzur”[14]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comCatatan Kaki:[1] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244-245[2] HR Al-Bukhari 3/1037 no 2662 bab تمني المجاهد أن يرجع إلى الدنيا, Muslim 3/1498 no 1877, dari hadits Anas bin Malik[3] HR Al-Bukhari 3/1094 no 2842 bab الجهاد بإذن الأبوين   , 5/2228 no 5627 bab لا يجاهد إلا بإذن الأبوين, Muslim 4/1975 no 2549[4] Fathul Bari 10/403[5] HR Al-Bukhari 1/197 no 504, bab فضل الصلاة لوقتها, Muslim 1/89 no 85[6] HR An-Nasai 6/11 no 3104, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (lihat As-Silsilah Ad-Dho’ifah 2/59 no 593)[7] Dari Fatawa Syaikh Bin Baz[8] HR Al-Bukhari 1/404 no 1148 bab إذا دعت الأم ولدها في الصلاة, shauma’ah adalah nama tempat ibadah seorang rahib (kuil)[9] Berkata Ibnu Hajar, “Maknanya adalah “Ya Allah telah terkumpulkan padaku memenuhi panggilan ibuku dan meneruskan/menyempurnakan sholat maka berilah petunjuk kepadaku untuk memilih yang terbaik diantara keduanya” (Fathul Bari 6/480)[10] Dalam riwayat Bukhari 1/404 no 1148, sang ibu memanggilnya tiga kali[11] HR Al-Bukhari 3/1268 no 3253[12] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Jika kita bawakan pada kemutlakannya maka bisa diambil faedah dari hadits ini bolehnya memutuskan sholat secara mutlaq untuk menjawab panggilan ibu apakah sholat tersebut adalah sholat sunnah ataukah sholat wajib, dan ini adalah salah satu pendapat madzhab Asy-Syafi’i sebagaimana dihikayatkan oleh Ar-Ruyani (ada tiga pendapat di madzhab Syafi’iyah sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ar-Royani dalam kitabnya Al-Bahr tentang hukum menjawab panggilan salah seorang dari kedua orangtua, yang pertama tidak wajib wajib untuk dijawab, yang kedua wajib dijawab dan sholatnya batal, yang ketiga wajib dan sholatnya tidak batal, lihat Umdatul Qori’ 7/283-pen),… Imam An-Nawawi berkata (sebagaimana pendapat yang lainya yang diikuti oleh Imam An-Nawawi seperti Ibnu Batthol, lihat Al-Fath 3/78), “Hadits ini dibawakan kepada bahwa hal ini (berbicara tatkala sholat) hukumnya boleh di syari’at bani Israil” dan hal ini perlu di cek kembali…pendapat yang paling benar menurut madzhab Syafi’iyah yaitu jika sholatnya adalah sholat sunnah dan diketahui bahwa sang ibu akan merasa sakit jika tidak dijawab panggilannya maka wajib untuk di jawab, dan jika tidak maka tidak wajib. Dan jika sholatnya sholat wajib dan waktu sholat mau habis maka tidak wajib menjawab panggilan orangtua dan waktu sholat masih panjang maka menurut Imamul haromain wajib untuk menjawab panggilan orangtua, namun ia diselisihi oleh ulama yang lain. Adapun menurut madzhab Malikiah menjawab panggilan orangtua ketika sholat sunnah lebih baik daripada meneruskan sholat” (Al-Fath 6/483)Berkata Ibnu Hajar, “ Yang dzohir dari sikap Juraij yang bimbang dengan perkataannya (dalam hatinya) “Ya Allah, aku menjawab ibuku atau aku teruskan sholatku” menunjukan bahwa berbicara menurut Juraij adalah membatalkan sholat oleh karena itu Juraij tidak menjawab panggilan ibunya” (Al-Fath 3/78)[13] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Si Yazid (bin Hausyab) ini majhul” (Al-Fath 3/78)[14] Fathul Bari 6/483, Lihatlah bagaimana terkabulnya doa seorang ibu, padahal Juraij tidak menjawab panggilan ibunya karena sibuk beribadah, padahal iapun memilih untuk terus sholat setelah meminta taufiq dari Allah (yaitu ia tidaklah meneruskan sholatnya dan tidak menjawab panggilan ibunya kecuali setelah berijtihad), namun demikian doa ibunya terkabul. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kalau seandainya ibunya berdoa agar Juraij terfitnah dengan wanita pelacur (berzina) maka Allah akan mengabulkannya. Maka bagiamanakah lagi jika seorang anak durhaka kepada orangtuanya karena urusan dunia, bagaimanakah lagi jika karena sibuk bermaksiat kepada Allah….Allahulmusta’anIbnu Hajar meyebutkan faedah-faedah dari hadits ini diantaranya:1.  Bersikap lembut dan kasih sayang kepada pengikut jika ia melakukan kesalahan yang mengharuskannya untuk diberi pelajaran, karena ibu si Juraij meskipun dalam keadaan marah ia tidak mendoakan kejelekan atas si Juraij kecuali khusus doa yang disebutkannya itu. Kalau bukan karena kasih sayangnya kepada Juraij tentu ia akan mendoakan agar Juraij terjerumus dalam perzinahan.2.  Seorang yang benar-benar beribadah kepada Allah tidak akan menimpanya mudorot dengan fitnah-fitnah yang ada3.  Kisah ini menunjukan kuatnya keyakinan si Juraij dan benarnya pengharapannya karena ia meminta sang bayi untuk berbicara padahal secara adat anak kecil (bayi) itu tidak bisa berbicara.4.  Jika ada dua perkara yang bertabrakan maka didahulukan yang lebih penting dari pada keduanya5.  Allah menjadikan jalan keluar bagi para walinya tatkala mereka ditimpa ujian, dan terkadang terlambat datangnya jalan keluar tersebut pada sebagian orang dalam rangka untuk mengatur mereka dan menambah pahala mereka.6.  Wudhlu bukanlah merupakan kekhususan umat ini, yang merupakan kekhususan umat ini adalah gurroh dan tahjil.7.  Kisah ini dijadikan dalil oleh Malikiah bahwasanya barangsiapa yang berzina dengan seorang wanita kemudian wanita tersebut melahirkan seorang anak wanita maka haram baginya untuk menikahi anak tersebut, berbeda dengan pendapat Syafi’iyah dan Ibnu Majisun (dari Malikiyah) karena Juraij dalam kisah ini menisbahkan sang anak zina terebut kepada ayah zinanya, Juraij berkata ,”Nak siapakah ayahmu?”, dan anak itu juga berkata, “Ayahku adalah penggembala kambing”. Allah membenarkan penisbahan ini dengan keanehan yang Allah berikan kepada sang bayi yang berbicara.
Apakah perintah berdo’a kepada kedua orangtua dengan doa ini khusus bagi kedua orangtua yang muslim ataukah juga mencakup kedua orangtua yang kafir??Ada dua pendapat dalam permasalahan ini dikalangan para ahli tafsir.Pendapat pertama, bahwasanya perintah ini hanyalah khusus untuk kedua orang tua yang beragama Islam adapun jika kedua orangtua kafir maka ayat ini telah dimansukh dengan firman Allahمَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِTiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. At Taubah [9]:113)Dan pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Qotadah yaitu seluruh perintah untuk berbuat baik kepada orangtua yang terdapat dalam ayat ini berlaku umum mencakup kedua orangtua yang kafir kecuali perintah untuk mendoakan rahmat bagi mereka berdua. Pendapat kedua, bahwasanya ayat ini tidak dimansukh dengan ayat (QS 9:113) karena ayat ini berkaitan meminta kepada Allah agar merahmati mereka berdua di dunia selama mereka berdua masih hidup.Atau dikatakan bahwa ayat ini umum yaitu perintah untuk mendoakan rahmat bagi kedua orangtua umum mencakup doa untuk meminta Allah merahmati mereka berdua di dunia dan juga di akhirat, kemudian dikhususkan dengan ayat (QS 9:113) sehingga tetap boleh berdoa dengan doa ini jika kedua orang tua kafir dan masih hidup namun yang dimaksud dengan sang anak adalah meminta kepada Allah untuk merahmati mereka berdua di dunia. Terlebih lagi ada pendapat yang menyatakan bahwa sebab turunnya perintah untuk berdoa ini berkaitan dengan kisah Sa’ad bin Abi Waqqosh yang tatkala ia masuk Islam maka ibunyapun menghamparkan dirinya di atas pasir yang panas dalam keadaan telanjang, lalu sampailah kabar ini kepada Sa’ad lalu ia berkata, “Biar saja ia mati” maka turunlah ayat ini { وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً } ((dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”)). Pendapat yang kedua ini dipilih oleh Imam Al-Qurthubhi dalam tafsirnya[1]Keutamaan Berbakti Kepada OrangtuaPertama: Berbakti kepada orangtua merupakan sifat para NabiAllah telah memuji nabi Yahya ‘alaihissalam dengan menyebutkan sifatnya yang berbakti kepada orangtuanya }وَبَرّاً بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّاراً عَصِيّاً{ (مريم:14)dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia seorang yang sombong lagi durhaka. (QS. 19:14)Allah juga menyebutkan sifat nabi Isa alaihissalam yang berkata}وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراً شَقِيّاً{ (مريم:32)dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS. 19:32)Kedua : Berbakti kepada orangtua lebih afdhol daripada berjihad fi sabilillah (jika jihad tersebut hukumnya fardhu kifayah).Islam telah menjadikan berbakti kepada orangtua lebih baik dan lebih mulia dibandingkan jihad fi sabilillah jika hukum jihad tersebut adalah fardhu kifayah padahal barangsiapa yang mati syahid maka ia masuk surga sebagaimana sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya:ما أحد يدخل الجنة يحب أن يرجع إلى الدنيا وله ما على الأرض من شيء إلا الشهيد يتمنى أن يرجع إلى الدنيا فيقتل عشر مرات لما يرى من الكرامة“Tidak seorangpun yang masuk surga ia menghendaki dikembalikan ke dunia dan baginya apa saja yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia menginginkan untuk kembali ke dunia lalu iapun terbunuh sepuluh kali karena ia mengetahui karomah jihad”[2]Hadits ini menunjukan akan keutamaan jihad, namun meskipun demikian berbakti kepada kedua orangtua lebih mulia daripada jihad.عن عبد الله بن عمرو قال جاء رجل إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فاستأذنه في الجهاد فقال أحي والداك قال نعم قال ففيهما فجاهدDari Abdullah bin ‘Amr ia berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia meminta idzin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad, maka Nabipun berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, pria itu berkata, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berjihadlah kepada kedua orangtuamu”[3]Ibnu Hajar berkata, “Yaitu keluarkanlah kemampuanmu untuk bebakti dan berbuat baik kepada mereka berdua karena hal itu kedudukannya bagimu seperti engkau berjihad memerangi musuh”[4]عن عبد الله قال سألت النبي  صلى الله عليه وسلم  أي العمل أحب إلى الله قال الصلاة على وقتها قال ثم أي قال ثم بر الوالدين قال ثم أي قال الجهاد في سبيل اللهDari Abdillah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam amalan apakah yang palin dicintai oleh Allah?”, beliau berkata, “Sholat pada waktunya”, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kemudian apa”, beliau berkata, “Kemudian berbakti kepada kedua orangtua”, Ibnu Mas’ud berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, “Jihad fi sabilillah”[5]عن معاوية بن جاهمة السلمي أن جاهمة جاء إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله أردت أن أغزو وقد جئت أستشيرك فقال هل لك من أم قال نعم قال فالزمها فإن الجنة تحت رجليهاDari Mu’awiyah bin Jahimah As-Sulami bahwasanya Jahimah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, aku hendak berjihad, aku menemuimu untuk meminta pendapatmu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Senantiasalah bersamanya, sesungguhnya surga berada di bawah kedua kakinya”[6]Hal ini menunjukan bahwa sang anak harus merendah (tawadu’) dihadapan ibunya dan bahwasanya sang anak bisa meraih surga dengan memperoleh keridhoan ibunyaFatwa Syaikh Bin BazSoal no 15, “Saya adalah orang yang suka berjihad dan kecintaan terhadap jihad telah merasuk di dalam hatiku dan aku tidak bisa menahan diriku untuk segera berjihad. Aku telah meminta idzin kepada ibuku namun ia tidak setuju dan aku sangat sedih sekali, aku tidak mampu untuk menjauh dari jihad. Wahai Syaikh yang mulia sesungguhnya angan-anganku dalam hidup ini hanyalah berjihad di jalan Allah dan agar aku mati di jalan-Nya namun ibuku tidak setuju, maka tunjukilah aku pada jalan yang sesuai, semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu.Syaikh Bin Baz menjawab ((Jihadmu kepada ibumu adalah jihad yang agung, maka teruslah bersama ibumu dan berbuat baiklah kepadanya kecuali jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka segeralah karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dan jika kalian diserukan untuk keluar berjihad maka keluarlah untuk berjihad)). Dan selama pemerintah tidak memerintahkanmu untuk berjihad maka berbuat baiklah kepada ibumu dan sayangilah ia. Ketahuliah bahwasanya berbakti kepada ibumu lebih agung daripada jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendahulukannya di atas jihad fi sabilillah sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shahih bahwasanya dikatakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah amalan apakah yang paling mulia?”, ia berkata, “Beriman kepada Allah dan Rasulnya”, kemudian apa?, ia berkata, “Berbakti kepada kedua orangtua”, kemudian apa?, ia berkata, “Jihad di jalan Allah”, hadits ini disepakati akan keshahihannya. Maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan berbakti kepada kedua orangtua diatas jihad fi sabilillah.Dan datang seseorang memita idzin kepada Rasulullah dan berkata, “Aku ingin untuk berjihad bersamamu”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, ia berkata, “Iya”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka jihadlah kepada mereka berdua”. Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah dan minta idzinlah kepada mereka berdua, jika mereka mengidzinkanmu (maka berjihadlah) dan jika tidak maka berbaktilah kepada keduanya. Sayanglah kepada ibumu dan berbuat baiklah kepadanya hingga ia mengidzinkanmu dan ini semua berkaitan dengan hukum jihad tolab dan jihad yang tidak diperintahkan oleh pemerintah. Adapun jika musuh telah datang padamu maka belalah dirimu dan saudara-saudaramu seiman dan tidak ada kekuatan dan tidak ada perubahan kecuali dengan pertolongan Allah. Dan jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka berjihadlah meskipun tanpa keridhoan ibumu berdasarkan firman Allah}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ إِلاّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَاباً أَلِيماً وَيَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ وَلا تَضُرُّوهُ شَيْئاً وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ{ (التوبة38-39)Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu :”Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu meresa berat dan ingin tinggal ditempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 9: 38-39)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Dan jika kalian diperintahkan untuk berjihad maka berjihadlah)) (HR Al-Bukhari dan Muslim)”))[7]Ketiga : Berbakti kepada kedua orangtua lebih diutamakan daripada sholat sunnah عن أبي هريرة عن النبي  صلى الله عليه وسلم  قال لم يتكلم في المهد إلا ثلاثة عيسى وكان في بني إسرائيل رجل يقال له جريج كان يصلي (في رواية : في صومعة) جاءته أمه فدعته  (وفي رواية مسلم: فقالت يا جريج أنا أمك كلمني) فقال أجيبها أو أصلي (وفي رواية قال: أللهم أمي وصلاتي) (وفي رواية مسلم: فاختار صلاته فرجعت ثم عادت في الثانية فقالت يا جريج أنا أمك فكلمني قال اللهم أمي وصلاتي فاختار صلاته)  فقالت اللهم لا تمته حتى تريه وجوه المومسات (وفي رواية مسلم: فقالت اللهم إن هذا جريج وهو ابني وإني كلمته فأبى أن يكلمنى اللهم فلا تمته حتى تريه المومسات قال ولو دعت عليه أن يفتن لفتن ) وكان جريج في صومعته فتعرضت له امرأة وكلمته فأبى فأتت راعيا (وفي رواية : راعي الغنم) فأمكنته من نفسها فولدت غلاما فقالت من جريج فأتوه فكسروا صومعته وأنزلوه وسبوه فتوضأ وصلى ثم أتى الغلام فقال من أبوك يا غلام قال الراعي قالوا نبني صومعتك من ذهب قال لا إلا من طين وكانت امرأة ترضع ابنا لها من بني إسرائيل فمر بها رجل راكب ذو شارة فقالت اللهم اجعل ابني مثله فترك ثديها وأقبل على الراكب فقال اللهم لا تجعلني مثله ثم أقبل على ثديها يمصه قال أبو هريرة كأني أنظر إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  يمص إصبعه ثم مر بأمة فقالت اللهم لا تجعل ابني مثل هذه فترك ثديها فقال اللهم اجعلني مثلها فقالت لم ذاك فقال الراكب جبار من الجبابرة وهذه الأمة يقولون سرقت زنيت ولم تفعلDari Abu Huroiroh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Tidak ada yang berbicara ketika bayi kecuali tiga orang Isa, dan dahulu di kalangan bani Israil ada seorang pria yang bernama Juraij. Suatu hari ia sedang sholat (dalam riwayat lain : Di shaouma’ahnya[8]”) lalu datanglah ibunya dan memanggilnya (dalam riwayat Muslim ibunya berkata, “Wahai Juraij saya adalah ibumu, bicaralah kepadaku”) maka Juraij berkata “Aku menjawab panggilan ibuku ataukah aku terus sholat (dalam riwayat Bukhori yang lain ia berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”[9]), (Dalam riwayat Muslim, “Akhirnya Juraijpun memilih untuk terus sholat, kemudian ibunya kembali memanggilnya untuk kedua kalinya[10] dan berkata, “Wahai Juraij aku adalah ibumu bicaralah kepadaku”, Juraij berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”, akhirnya iapun memilih untuk terus sholat), maka ibunya berkata, “Ya Allah janganlah engkau wafatkan Juraij hingga ia melihat wajah-wajah pelacur” (Dalam riwayat Muslim, lalu ibunya berkata, “Ya Allah ini adalah si Juraij dan ia adalah anakku, aku telah memanggilnya namun ia enggan untuk berbicara denganku, Ya Allah janganlah engkau mewafatkannya hingga engkau menampakkan kepadanya pelacur”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seandainya ibunya berdoa agar si Juraij terfitnah (berzina) maka ia akan terfitnah). Pada suatu hari ia sedang berada di shauma’ahnya lalu datanglah seorang wanita dan menyerahkan dirinya (untuk berzina) dan mengajaknya berbicara namun Juraij enggan untuk berbicara dengannya maka sang wanitapun mendatangi seorang penggembala (dalam riwayat yang lain, “penggembala kambing”) lalu ia membuatnya untuk mau berzina dengannya lalu iapun melahirkan seorang anak kemudia ia mengaku bahwa anak tersebut adalah hasil perzinahannya dengan Juraij maka masyarakatpun mendatangi Juraij dan menghancurkan tempat ibadahnya, mereka menurunkannya dari tempat ibadahnya dan mencacinya lalu Juraijpun berwudhu dan sholat, lalu ia mendatangi sang anak dan bertanya kepada anak tersebut seraya berkata, “Nak, siapakah ayahmu?”, lalu anak itu menjawab, “Penggembala”. Lalu masyarakat (setelah mengetahui hal ini mereka) berkata, “Kami akan membangun (kembali) kuil tempat ibadahmu dari emas”, ia berkata, “Jangan, kecuali kalian membangunnya dari tanah”Dan ada seorang wanita menyusui seorang anak dari bani Israil lalu lewatlah seorang penunggang yang berpenampilan bagus maka wanita tersebut berkata, “Ya Allah jadikanlah putraku ini seperti orang ini”, lalu sang anak melepaskan susu ibunya dan menghadap kearah penunggang tersebut lalu berkata’ Ya Allah janganlah jadikan seperti orang ini”, kemudian kembali ke susu ibunya dan mengisapnya. Abu Hurairah berkata, “Sepertinya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisap jarinya”, lalu lewatlah seorang budak wanita lalu sang ibu berkata, “Ya Allah jangan jadikan putraku seperti budak wanita ini”, maka sang anakpun meninggalkan susu ibunya dan menghadap kepada sang budak wanita lalu berkata, “Ya Allah jadikanlah aku seperti budak wanita ini”. Sang ibu berkata kepada sang anak, “Kenapa engkau demikian?”, sang anak berkata, “Adapun penunggang sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang sombong, adapun sang budak wanita sesungguhnya orang-orang mengatakan “Wanita ini pencuri, wanita ini pezina” namun ia tidak melakukannya))[11]Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini merupakan dalil tentang mendahulukan menjawab panggilan ibu daripada sholat sunnah karena meneruskan sholat sunnah hukumnya adalah mustahab adapun menjawab panggilan ibu dan berbakti kepadanya hukumnya adalah wajib” [12]Imam An-Nawawi dan yang lainnya berkata, “Hanyalah sang ibu mendoakan kejelekan terhadap Juraij karena sebenarnya bisa saja bagi Juraij untuk meringankan (mempercepat) sholatnya kemudian menjawab panggilan ibunya namun mungkin saja ia khawatir bahwa ibunya memanggilnya untuk meninggalkan kuilnya dan untuk kembali kepada dunia dan ketergantungan-ketergantungan kepada dunia”Berkata Ibnu Hajr, “Namun perkataan Imam An-Nawawi ini perlu dicek kembali mengingat apa yang telah lalu penjelasannya bahwa ibunya pernah mendatangi Juraij dan Juraij berbicara kepadanya, yang dzohir ibunya tatkala itu rindu kepadanya lalu iapun mengunjungi Juraij dan ingin melihat Juraij dan berbicara dengannya, seakan-akan Juraij tidak mempercepat sholatnya untuk menjawab ibunya karena ia khawatir akan terputus kekhusyu’annya, dan telah lalu di akhir kitab sholat  dari hadits Yazid bin Hausyab dari ayahnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لو كان جريج فقيها لعلم أن إجابة أمه أولى من عبادة ربه“Kalau seandainya Juraij adalah seorang yang faqih maka ia tentunya akan mengetahui bahwa menjawab ibu lebih utama daripada ibadahnya kepada Robnya (daripada sholatnya)”Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Hasan bin Sufyan”[13]Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan agungnya berbakti kepada kedua orangtua dan menjawab panggilan mereka berdua meskipun sang anak ber’udzur”[14]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comCatatan Kaki:[1] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244-245[2] HR Al-Bukhari 3/1037 no 2662 bab تمني المجاهد أن يرجع إلى الدنيا, Muslim 3/1498 no 1877, dari hadits Anas bin Malik[3] HR Al-Bukhari 3/1094 no 2842 bab الجهاد بإذن الأبوين   , 5/2228 no 5627 bab لا يجاهد إلا بإذن الأبوين, Muslim 4/1975 no 2549[4] Fathul Bari 10/403[5] HR Al-Bukhari 1/197 no 504, bab فضل الصلاة لوقتها, Muslim 1/89 no 85[6] HR An-Nasai 6/11 no 3104, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (lihat As-Silsilah Ad-Dho’ifah 2/59 no 593)[7] Dari Fatawa Syaikh Bin Baz[8] HR Al-Bukhari 1/404 no 1148 bab إذا دعت الأم ولدها في الصلاة, shauma’ah adalah nama tempat ibadah seorang rahib (kuil)[9] Berkata Ibnu Hajar, “Maknanya adalah “Ya Allah telah terkumpulkan padaku memenuhi panggilan ibuku dan meneruskan/menyempurnakan sholat maka berilah petunjuk kepadaku untuk memilih yang terbaik diantara keduanya” (Fathul Bari 6/480)[10] Dalam riwayat Bukhari 1/404 no 1148, sang ibu memanggilnya tiga kali[11] HR Al-Bukhari 3/1268 no 3253[12] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Jika kita bawakan pada kemutlakannya maka bisa diambil faedah dari hadits ini bolehnya memutuskan sholat secara mutlaq untuk menjawab panggilan ibu apakah sholat tersebut adalah sholat sunnah ataukah sholat wajib, dan ini adalah salah satu pendapat madzhab Asy-Syafi’i sebagaimana dihikayatkan oleh Ar-Ruyani (ada tiga pendapat di madzhab Syafi’iyah sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ar-Royani dalam kitabnya Al-Bahr tentang hukum menjawab panggilan salah seorang dari kedua orangtua, yang pertama tidak wajib wajib untuk dijawab, yang kedua wajib dijawab dan sholatnya batal, yang ketiga wajib dan sholatnya tidak batal, lihat Umdatul Qori’ 7/283-pen),… Imam An-Nawawi berkata (sebagaimana pendapat yang lainya yang diikuti oleh Imam An-Nawawi seperti Ibnu Batthol, lihat Al-Fath 3/78), “Hadits ini dibawakan kepada bahwa hal ini (berbicara tatkala sholat) hukumnya boleh di syari’at bani Israil” dan hal ini perlu di cek kembali…pendapat yang paling benar menurut madzhab Syafi’iyah yaitu jika sholatnya adalah sholat sunnah dan diketahui bahwa sang ibu akan merasa sakit jika tidak dijawab panggilannya maka wajib untuk di jawab, dan jika tidak maka tidak wajib. Dan jika sholatnya sholat wajib dan waktu sholat mau habis maka tidak wajib menjawab panggilan orangtua dan waktu sholat masih panjang maka menurut Imamul haromain wajib untuk menjawab panggilan orangtua, namun ia diselisihi oleh ulama yang lain. Adapun menurut madzhab Malikiah menjawab panggilan orangtua ketika sholat sunnah lebih baik daripada meneruskan sholat” (Al-Fath 6/483)Berkata Ibnu Hajar, “ Yang dzohir dari sikap Juraij yang bimbang dengan perkataannya (dalam hatinya) “Ya Allah, aku menjawab ibuku atau aku teruskan sholatku” menunjukan bahwa berbicara menurut Juraij adalah membatalkan sholat oleh karena itu Juraij tidak menjawab panggilan ibunya” (Al-Fath 3/78)[13] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Si Yazid (bin Hausyab) ini majhul” (Al-Fath 3/78)[14] Fathul Bari 6/483, Lihatlah bagaimana terkabulnya doa seorang ibu, padahal Juraij tidak menjawab panggilan ibunya karena sibuk beribadah, padahal iapun memilih untuk terus sholat setelah meminta taufiq dari Allah (yaitu ia tidaklah meneruskan sholatnya dan tidak menjawab panggilan ibunya kecuali setelah berijtihad), namun demikian doa ibunya terkabul. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kalau seandainya ibunya berdoa agar Juraij terfitnah dengan wanita pelacur (berzina) maka Allah akan mengabulkannya. Maka bagiamanakah lagi jika seorang anak durhaka kepada orangtuanya karena urusan dunia, bagaimanakah lagi jika karena sibuk bermaksiat kepada Allah….Allahulmusta’anIbnu Hajar meyebutkan faedah-faedah dari hadits ini diantaranya:1.  Bersikap lembut dan kasih sayang kepada pengikut jika ia melakukan kesalahan yang mengharuskannya untuk diberi pelajaran, karena ibu si Juraij meskipun dalam keadaan marah ia tidak mendoakan kejelekan atas si Juraij kecuali khusus doa yang disebutkannya itu. Kalau bukan karena kasih sayangnya kepada Juraij tentu ia akan mendoakan agar Juraij terjerumus dalam perzinahan.2.  Seorang yang benar-benar beribadah kepada Allah tidak akan menimpanya mudorot dengan fitnah-fitnah yang ada3.  Kisah ini menunjukan kuatnya keyakinan si Juraij dan benarnya pengharapannya karena ia meminta sang bayi untuk berbicara padahal secara adat anak kecil (bayi) itu tidak bisa berbicara.4.  Jika ada dua perkara yang bertabrakan maka didahulukan yang lebih penting dari pada keduanya5.  Allah menjadikan jalan keluar bagi para walinya tatkala mereka ditimpa ujian, dan terkadang terlambat datangnya jalan keluar tersebut pada sebagian orang dalam rangka untuk mengatur mereka dan menambah pahala mereka.6.  Wudhlu bukanlah merupakan kekhususan umat ini, yang merupakan kekhususan umat ini adalah gurroh dan tahjil.7.  Kisah ini dijadikan dalil oleh Malikiah bahwasanya barangsiapa yang berzina dengan seorang wanita kemudian wanita tersebut melahirkan seorang anak wanita maka haram baginya untuk menikahi anak tersebut, berbeda dengan pendapat Syafi’iyah dan Ibnu Majisun (dari Malikiyah) karena Juraij dalam kisah ini menisbahkan sang anak zina terebut kepada ayah zinanya, Juraij berkata ,”Nak siapakah ayahmu?”, dan anak itu juga berkata, “Ayahku adalah penggembala kambing”. Allah membenarkan penisbahan ini dengan keanehan yang Allah berikan kepada sang bayi yang berbicara.


Apakah perintah berdo’a kepada kedua orangtua dengan doa ini khusus bagi kedua orangtua yang muslim ataukah juga mencakup kedua orangtua yang kafir??Ada dua pendapat dalam permasalahan ini dikalangan para ahli tafsir.Pendapat pertama, bahwasanya perintah ini hanyalah khusus untuk kedua orang tua yang beragama Islam adapun jika kedua orangtua kafir maka ayat ini telah dimansukh dengan firman Allahمَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِTiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. At Taubah [9]:113)Dan pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Qotadah yaitu seluruh perintah untuk berbuat baik kepada orangtua yang terdapat dalam ayat ini berlaku umum mencakup kedua orangtua yang kafir kecuali perintah untuk mendoakan rahmat bagi mereka berdua. Pendapat kedua, bahwasanya ayat ini tidak dimansukh dengan ayat (QS 9:113) karena ayat ini berkaitan meminta kepada Allah agar merahmati mereka berdua di dunia selama mereka berdua masih hidup.Atau dikatakan bahwa ayat ini umum yaitu perintah untuk mendoakan rahmat bagi kedua orangtua umum mencakup doa untuk meminta Allah merahmati mereka berdua di dunia dan juga di akhirat, kemudian dikhususkan dengan ayat (QS 9:113) sehingga tetap boleh berdoa dengan doa ini jika kedua orang tua kafir dan masih hidup namun yang dimaksud dengan sang anak adalah meminta kepada Allah untuk merahmati mereka berdua di dunia. Terlebih lagi ada pendapat yang menyatakan bahwa sebab turunnya perintah untuk berdoa ini berkaitan dengan kisah Sa’ad bin Abi Waqqosh yang tatkala ia masuk Islam maka ibunyapun menghamparkan dirinya di atas pasir yang panas dalam keadaan telanjang, lalu sampailah kabar ini kepada Sa’ad lalu ia berkata, “Biar saja ia mati” maka turunlah ayat ini { وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً } ((dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”)). Pendapat yang kedua ini dipilih oleh Imam Al-Qurthubhi dalam tafsirnya[1]Keutamaan Berbakti Kepada OrangtuaPertama: Berbakti kepada orangtua merupakan sifat para NabiAllah telah memuji nabi Yahya ‘alaihissalam dengan menyebutkan sifatnya yang berbakti kepada orangtuanya }وَبَرّاً بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّاراً عَصِيّاً{ (مريم:14)dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia seorang yang sombong lagi durhaka. (QS. 19:14)Allah juga menyebutkan sifat nabi Isa alaihissalam yang berkata}وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراً شَقِيّاً{ (مريم:32)dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS. 19:32)Kedua : Berbakti kepada orangtua lebih afdhol daripada berjihad fi sabilillah (jika jihad tersebut hukumnya fardhu kifayah).Islam telah menjadikan berbakti kepada orangtua lebih baik dan lebih mulia dibandingkan jihad fi sabilillah jika hukum jihad tersebut adalah fardhu kifayah padahal barangsiapa yang mati syahid maka ia masuk surga sebagaimana sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya:ما أحد يدخل الجنة يحب أن يرجع إلى الدنيا وله ما على الأرض من شيء إلا الشهيد يتمنى أن يرجع إلى الدنيا فيقتل عشر مرات لما يرى من الكرامة“Tidak seorangpun yang masuk surga ia menghendaki dikembalikan ke dunia dan baginya apa saja yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia menginginkan untuk kembali ke dunia lalu iapun terbunuh sepuluh kali karena ia mengetahui karomah jihad”[2]Hadits ini menunjukan akan keutamaan jihad, namun meskipun demikian berbakti kepada kedua orangtua lebih mulia daripada jihad.عن عبد الله بن عمرو قال جاء رجل إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فاستأذنه في الجهاد فقال أحي والداك قال نعم قال ففيهما فجاهدDari Abdullah bin ‘Amr ia berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia meminta idzin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad, maka Nabipun berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, pria itu berkata, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berjihadlah kepada kedua orangtuamu”[3]Ibnu Hajar berkata, “Yaitu keluarkanlah kemampuanmu untuk bebakti dan berbuat baik kepada mereka berdua karena hal itu kedudukannya bagimu seperti engkau berjihad memerangi musuh”[4]عن عبد الله قال سألت النبي  صلى الله عليه وسلم  أي العمل أحب إلى الله قال الصلاة على وقتها قال ثم أي قال ثم بر الوالدين قال ثم أي قال الجهاد في سبيل اللهDari Abdillah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam amalan apakah yang palin dicintai oleh Allah?”, beliau berkata, “Sholat pada waktunya”, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kemudian apa”, beliau berkata, “Kemudian berbakti kepada kedua orangtua”, Ibnu Mas’ud berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, “Jihad fi sabilillah”[5]عن معاوية بن جاهمة السلمي أن جاهمة جاء إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله أردت أن أغزو وقد جئت أستشيرك فقال هل لك من أم قال نعم قال فالزمها فإن الجنة تحت رجليهاDari Mu’awiyah bin Jahimah As-Sulami bahwasanya Jahimah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, aku hendak berjihad, aku menemuimu untuk meminta pendapatmu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Senantiasalah bersamanya, sesungguhnya surga berada di bawah kedua kakinya”[6]Hal ini menunjukan bahwa sang anak harus merendah (tawadu’) dihadapan ibunya dan bahwasanya sang anak bisa meraih surga dengan memperoleh keridhoan ibunyaFatwa Syaikh Bin BazSoal no 15, “Saya adalah orang yang suka berjihad dan kecintaan terhadap jihad telah merasuk di dalam hatiku dan aku tidak bisa menahan diriku untuk segera berjihad. Aku telah meminta idzin kepada ibuku namun ia tidak setuju dan aku sangat sedih sekali, aku tidak mampu untuk menjauh dari jihad. Wahai Syaikh yang mulia sesungguhnya angan-anganku dalam hidup ini hanyalah berjihad di jalan Allah dan agar aku mati di jalan-Nya namun ibuku tidak setuju, maka tunjukilah aku pada jalan yang sesuai, semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu.Syaikh Bin Baz menjawab ((Jihadmu kepada ibumu adalah jihad yang agung, maka teruslah bersama ibumu dan berbuat baiklah kepadanya kecuali jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka segeralah karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dan jika kalian diserukan untuk keluar berjihad maka keluarlah untuk berjihad)). Dan selama pemerintah tidak memerintahkanmu untuk berjihad maka berbuat baiklah kepada ibumu dan sayangilah ia. Ketahuliah bahwasanya berbakti kepada ibumu lebih agung daripada jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendahulukannya di atas jihad fi sabilillah sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shahih bahwasanya dikatakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah amalan apakah yang paling mulia?”, ia berkata, “Beriman kepada Allah dan Rasulnya”, kemudian apa?, ia berkata, “Berbakti kepada kedua orangtua”, kemudian apa?, ia berkata, “Jihad di jalan Allah”, hadits ini disepakati akan keshahihannya. Maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan berbakti kepada kedua orangtua diatas jihad fi sabilillah.Dan datang seseorang memita idzin kepada Rasulullah dan berkata, “Aku ingin untuk berjihad bersamamu”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, ia berkata, “Iya”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka jihadlah kepada mereka berdua”. Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah dan minta idzinlah kepada mereka berdua, jika mereka mengidzinkanmu (maka berjihadlah) dan jika tidak maka berbaktilah kepada keduanya. Sayanglah kepada ibumu dan berbuat baiklah kepadanya hingga ia mengidzinkanmu dan ini semua berkaitan dengan hukum jihad tolab dan jihad yang tidak diperintahkan oleh pemerintah. Adapun jika musuh telah datang padamu maka belalah dirimu dan saudara-saudaramu seiman dan tidak ada kekuatan dan tidak ada perubahan kecuali dengan pertolongan Allah. Dan jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka berjihadlah meskipun tanpa keridhoan ibumu berdasarkan firman Allah}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ إِلاّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَاباً أَلِيماً وَيَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ وَلا تَضُرُّوهُ شَيْئاً وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ{ (التوبة38-39)Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu :”Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu meresa berat dan ingin tinggal ditempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 9: 38-39)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Dan jika kalian diperintahkan untuk berjihad maka berjihadlah)) (HR Al-Bukhari dan Muslim)”))[7]Ketiga : Berbakti kepada kedua orangtua lebih diutamakan daripada sholat sunnah عن أبي هريرة عن النبي  صلى الله عليه وسلم  قال لم يتكلم في المهد إلا ثلاثة عيسى وكان في بني إسرائيل رجل يقال له جريج كان يصلي (في رواية : في صومعة) جاءته أمه فدعته  (وفي رواية مسلم: فقالت يا جريج أنا أمك كلمني) فقال أجيبها أو أصلي (وفي رواية قال: أللهم أمي وصلاتي) (وفي رواية مسلم: فاختار صلاته فرجعت ثم عادت في الثانية فقالت يا جريج أنا أمك فكلمني قال اللهم أمي وصلاتي فاختار صلاته)  فقالت اللهم لا تمته حتى تريه وجوه المومسات (وفي رواية مسلم: فقالت اللهم إن هذا جريج وهو ابني وإني كلمته فأبى أن يكلمنى اللهم فلا تمته حتى تريه المومسات قال ولو دعت عليه أن يفتن لفتن ) وكان جريج في صومعته فتعرضت له امرأة وكلمته فأبى فأتت راعيا (وفي رواية : راعي الغنم) فأمكنته من نفسها فولدت غلاما فقالت من جريج فأتوه فكسروا صومعته وأنزلوه وسبوه فتوضأ وصلى ثم أتى الغلام فقال من أبوك يا غلام قال الراعي قالوا نبني صومعتك من ذهب قال لا إلا من طين وكانت امرأة ترضع ابنا لها من بني إسرائيل فمر بها رجل راكب ذو شارة فقالت اللهم اجعل ابني مثله فترك ثديها وأقبل على الراكب فقال اللهم لا تجعلني مثله ثم أقبل على ثديها يمصه قال أبو هريرة كأني أنظر إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  يمص إصبعه ثم مر بأمة فقالت اللهم لا تجعل ابني مثل هذه فترك ثديها فقال اللهم اجعلني مثلها فقالت لم ذاك فقال الراكب جبار من الجبابرة وهذه الأمة يقولون سرقت زنيت ولم تفعلDari Abu Huroiroh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Tidak ada yang berbicara ketika bayi kecuali tiga orang Isa, dan dahulu di kalangan bani Israil ada seorang pria yang bernama Juraij. Suatu hari ia sedang sholat (dalam riwayat lain : Di shaouma’ahnya[8]”) lalu datanglah ibunya dan memanggilnya (dalam riwayat Muslim ibunya berkata, “Wahai Juraij saya adalah ibumu, bicaralah kepadaku”) maka Juraij berkata “Aku menjawab panggilan ibuku ataukah aku terus sholat (dalam riwayat Bukhori yang lain ia berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”[9]), (Dalam riwayat Muslim, “Akhirnya Juraijpun memilih untuk terus sholat, kemudian ibunya kembali memanggilnya untuk kedua kalinya[10] dan berkata, “Wahai Juraij aku adalah ibumu bicaralah kepadaku”, Juraij berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”, akhirnya iapun memilih untuk terus sholat), maka ibunya berkata, “Ya Allah janganlah engkau wafatkan Juraij hingga ia melihat wajah-wajah pelacur” (Dalam riwayat Muslim, lalu ibunya berkata, “Ya Allah ini adalah si Juraij dan ia adalah anakku, aku telah memanggilnya namun ia enggan untuk berbicara denganku, Ya Allah janganlah engkau mewafatkannya hingga engkau menampakkan kepadanya pelacur”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seandainya ibunya berdoa agar si Juraij terfitnah (berzina) maka ia akan terfitnah). Pada suatu hari ia sedang berada di shauma’ahnya lalu datanglah seorang wanita dan menyerahkan dirinya (untuk berzina) dan mengajaknya berbicara namun Juraij enggan untuk berbicara dengannya maka sang wanitapun mendatangi seorang penggembala (dalam riwayat yang lain, “penggembala kambing”) lalu ia membuatnya untuk mau berzina dengannya lalu iapun melahirkan seorang anak kemudia ia mengaku bahwa anak tersebut adalah hasil perzinahannya dengan Juraij maka masyarakatpun mendatangi Juraij dan menghancurkan tempat ibadahnya, mereka menurunkannya dari tempat ibadahnya dan mencacinya lalu Juraijpun berwudhu dan sholat, lalu ia mendatangi sang anak dan bertanya kepada anak tersebut seraya berkata, “Nak, siapakah ayahmu?”, lalu anak itu menjawab, “Penggembala”. Lalu masyarakat (setelah mengetahui hal ini mereka) berkata, “Kami akan membangun (kembali) kuil tempat ibadahmu dari emas”, ia berkata, “Jangan, kecuali kalian membangunnya dari tanah”Dan ada seorang wanita menyusui seorang anak dari bani Israil lalu lewatlah seorang penunggang yang berpenampilan bagus maka wanita tersebut berkata, “Ya Allah jadikanlah putraku ini seperti orang ini”, lalu sang anak melepaskan susu ibunya dan menghadap kearah penunggang tersebut lalu berkata’ Ya Allah janganlah jadikan seperti orang ini”, kemudian kembali ke susu ibunya dan mengisapnya. Abu Hurairah berkata, “Sepertinya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisap jarinya”, lalu lewatlah seorang budak wanita lalu sang ibu berkata, “Ya Allah jangan jadikan putraku seperti budak wanita ini”, maka sang anakpun meninggalkan susu ibunya dan menghadap kepada sang budak wanita lalu berkata, “Ya Allah jadikanlah aku seperti budak wanita ini”. Sang ibu berkata kepada sang anak, “Kenapa engkau demikian?”, sang anak berkata, “Adapun penunggang sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang sombong, adapun sang budak wanita sesungguhnya orang-orang mengatakan “Wanita ini pencuri, wanita ini pezina” namun ia tidak melakukannya))[11]Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini merupakan dalil tentang mendahulukan menjawab panggilan ibu daripada sholat sunnah karena meneruskan sholat sunnah hukumnya adalah mustahab adapun menjawab panggilan ibu dan berbakti kepadanya hukumnya adalah wajib” [12]Imam An-Nawawi dan yang lainnya berkata, “Hanyalah sang ibu mendoakan kejelekan terhadap Juraij karena sebenarnya bisa saja bagi Juraij untuk meringankan (mempercepat) sholatnya kemudian menjawab panggilan ibunya namun mungkin saja ia khawatir bahwa ibunya memanggilnya untuk meninggalkan kuilnya dan untuk kembali kepada dunia dan ketergantungan-ketergantungan kepada dunia”Berkata Ibnu Hajr, “Namun perkataan Imam An-Nawawi ini perlu dicek kembali mengingat apa yang telah lalu penjelasannya bahwa ibunya pernah mendatangi Juraij dan Juraij berbicara kepadanya, yang dzohir ibunya tatkala itu rindu kepadanya lalu iapun mengunjungi Juraij dan ingin melihat Juraij dan berbicara dengannya, seakan-akan Juraij tidak mempercepat sholatnya untuk menjawab ibunya karena ia khawatir akan terputus kekhusyu’annya, dan telah lalu di akhir kitab sholat  dari hadits Yazid bin Hausyab dari ayahnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لو كان جريج فقيها لعلم أن إجابة أمه أولى من عبادة ربه“Kalau seandainya Juraij adalah seorang yang faqih maka ia tentunya akan mengetahui bahwa menjawab ibu lebih utama daripada ibadahnya kepada Robnya (daripada sholatnya)”Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Hasan bin Sufyan”[13]Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan agungnya berbakti kepada kedua orangtua dan menjawab panggilan mereka berdua meskipun sang anak ber’udzur”[14]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comCatatan Kaki:[1] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244-245[2] HR Al-Bukhari 3/1037 no 2662 bab تمني المجاهد أن يرجع إلى الدنيا, Muslim 3/1498 no 1877, dari hadits Anas bin Malik[3] HR Al-Bukhari 3/1094 no 2842 bab الجهاد بإذن الأبوين   , 5/2228 no 5627 bab لا يجاهد إلا بإذن الأبوين, Muslim 4/1975 no 2549[4] Fathul Bari 10/403[5] HR Al-Bukhari 1/197 no 504, bab فضل الصلاة لوقتها, Muslim 1/89 no 85[6] HR An-Nasai 6/11 no 3104, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (lihat As-Silsilah Ad-Dho’ifah 2/59 no 593)[7] Dari Fatawa Syaikh Bin Baz[8] HR Al-Bukhari 1/404 no 1148 bab إذا دعت الأم ولدها في الصلاة, shauma’ah adalah nama tempat ibadah seorang rahib (kuil)[9] Berkata Ibnu Hajar, “Maknanya adalah “Ya Allah telah terkumpulkan padaku memenuhi panggilan ibuku dan meneruskan/menyempurnakan sholat maka berilah petunjuk kepadaku untuk memilih yang terbaik diantara keduanya” (Fathul Bari 6/480)[10] Dalam riwayat Bukhari 1/404 no 1148, sang ibu memanggilnya tiga kali[11] HR Al-Bukhari 3/1268 no 3253[12] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Jika kita bawakan pada kemutlakannya maka bisa diambil faedah dari hadits ini bolehnya memutuskan sholat secara mutlaq untuk menjawab panggilan ibu apakah sholat tersebut adalah sholat sunnah ataukah sholat wajib, dan ini adalah salah satu pendapat madzhab Asy-Syafi’i sebagaimana dihikayatkan oleh Ar-Ruyani (ada tiga pendapat di madzhab Syafi’iyah sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ar-Royani dalam kitabnya Al-Bahr tentang hukum menjawab panggilan salah seorang dari kedua orangtua, yang pertama tidak wajib wajib untuk dijawab, yang kedua wajib dijawab dan sholatnya batal, yang ketiga wajib dan sholatnya tidak batal, lihat Umdatul Qori’ 7/283-pen),… Imam An-Nawawi berkata (sebagaimana pendapat yang lainya yang diikuti oleh Imam An-Nawawi seperti Ibnu Batthol, lihat Al-Fath 3/78), “Hadits ini dibawakan kepada bahwa hal ini (berbicara tatkala sholat) hukumnya boleh di syari’at bani Israil” dan hal ini perlu di cek kembali…pendapat yang paling benar menurut madzhab Syafi’iyah yaitu jika sholatnya adalah sholat sunnah dan diketahui bahwa sang ibu akan merasa sakit jika tidak dijawab panggilannya maka wajib untuk di jawab, dan jika tidak maka tidak wajib. Dan jika sholatnya sholat wajib dan waktu sholat mau habis maka tidak wajib menjawab panggilan orangtua dan waktu sholat masih panjang maka menurut Imamul haromain wajib untuk menjawab panggilan orangtua, namun ia diselisihi oleh ulama yang lain. Adapun menurut madzhab Malikiah menjawab panggilan orangtua ketika sholat sunnah lebih baik daripada meneruskan sholat” (Al-Fath 6/483)Berkata Ibnu Hajar, “ Yang dzohir dari sikap Juraij yang bimbang dengan perkataannya (dalam hatinya) “Ya Allah, aku menjawab ibuku atau aku teruskan sholatku” menunjukan bahwa berbicara menurut Juraij adalah membatalkan sholat oleh karena itu Juraij tidak menjawab panggilan ibunya” (Al-Fath 3/78)[13] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Si Yazid (bin Hausyab) ini majhul” (Al-Fath 3/78)[14] Fathul Bari 6/483, Lihatlah bagaimana terkabulnya doa seorang ibu, padahal Juraij tidak menjawab panggilan ibunya karena sibuk beribadah, padahal iapun memilih untuk terus sholat setelah meminta taufiq dari Allah (yaitu ia tidaklah meneruskan sholatnya dan tidak menjawab panggilan ibunya kecuali setelah berijtihad), namun demikian doa ibunya terkabul. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kalau seandainya ibunya berdoa agar Juraij terfitnah dengan wanita pelacur (berzina) maka Allah akan mengabulkannya. Maka bagiamanakah lagi jika seorang anak durhaka kepada orangtuanya karena urusan dunia, bagaimanakah lagi jika karena sibuk bermaksiat kepada Allah….Allahulmusta’anIbnu Hajar meyebutkan faedah-faedah dari hadits ini diantaranya:1.  Bersikap lembut dan kasih sayang kepada pengikut jika ia melakukan kesalahan yang mengharuskannya untuk diberi pelajaran, karena ibu si Juraij meskipun dalam keadaan marah ia tidak mendoakan kejelekan atas si Juraij kecuali khusus doa yang disebutkannya itu. Kalau bukan karena kasih sayangnya kepada Juraij tentu ia akan mendoakan agar Juraij terjerumus dalam perzinahan.2.  Seorang yang benar-benar beribadah kepada Allah tidak akan menimpanya mudorot dengan fitnah-fitnah yang ada3.  Kisah ini menunjukan kuatnya keyakinan si Juraij dan benarnya pengharapannya karena ia meminta sang bayi untuk berbicara padahal secara adat anak kecil (bayi) itu tidak bisa berbicara.4.  Jika ada dua perkara yang bertabrakan maka didahulukan yang lebih penting dari pada keduanya5.  Allah menjadikan jalan keluar bagi para walinya tatkala mereka ditimpa ujian, dan terkadang terlambat datangnya jalan keluar tersebut pada sebagian orang dalam rangka untuk mengatur mereka dan menambah pahala mereka.6.  Wudhlu bukanlah merupakan kekhususan umat ini, yang merupakan kekhususan umat ini adalah gurroh dan tahjil.7.  Kisah ini dijadikan dalil oleh Malikiah bahwasanya barangsiapa yang berzina dengan seorang wanita kemudian wanita tersebut melahirkan seorang anak wanita maka haram baginya untuk menikahi anak tersebut, berbeda dengan pendapat Syafi’iyah dan Ibnu Majisun (dari Malikiyah) karena Juraij dalam kisah ini menisbahkan sang anak zina terebut kepada ayah zinanya, Juraij berkata ,”Nak siapakah ayahmu?”, dan anak itu juga berkata, “Ayahku adalah penggembala kambing”. Allah membenarkan penisbahan ini dengan keanehan yang Allah berikan kepada sang bayi yang berbicara.

Macam-Macam Thowaf

Thowaf secara bahasa berarti berputar mengelilingi sesuatu, seperti kita sebut pada thowaf keliling Ka’bah. Secara istilah, thowaf berarti berputar mengelilingi baitul harom (Ka’bah). [1] Dilihat dari sebab disyari’atkannya, thowaf dibagi menjadi tujuh macam: (1) thowaf qudum, (2) thowaf ziyaroh, (3) thowaf wada’, (4) thowaf ‘umroh, (5) thowaf nadzar, (6) thowaf tahiyyatul masjidil harom, dan (7) thowaf tathowwu’.[2] Penjelasan tentang macam-macam thowaf tersebut adalah sebagai berikut.[3] Pertama: Thowaf Qudum Thowaf qudum biasa juga disebut thowaf wurud atau thowaf tahiyyah. Karena thowaf ini disyari’atkan bagi orang yang datang dari luar Makkah sebagai penghormatan kepada Baitullah (Ka’bah). Thowaf ini juga disebut thowaf liqo’. Menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah, hukum thowaf qudum adalah sunnah bagi orang yang mendatangi Makkah sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah. Oleh karena itu, disunnahkan thowaf qudum ini didahulukan, bukan diakhirkan. Kedua: Thowaf Ziyaroh atau Thowaf Ifadhoh Thowaf yang satu ini merupakan salah satu rukun haji yang telah disepakati. Thowaf ini biasa disebut thowaf ziyaroh atau thowaf fardh. Dan biasa pula disebut thowaf rukn karena ia merupakan rukun haji. Thowaf ini tidak bisa tergantikan. Setelah dari ‘Arofah, mabit di Muzdalifah lalu ke Mina pada hari ‘ied, lalu melempar jumroh, lalu nahr (melakukan penyembelihan) dan menggunduli kepala, maka ia mendatangi Makkah, lalu thowaf keliling ka’bah untuk melaksanakan thowaf ifadhoh. Ketiga: Thowaf Wada’ Thowaf wada’ biasa disebut pula thowaf shodr atau thowaf akhirul ‘ahd. Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum thawaf seperti ini adalah wajib, kecuali madzhab Imam Malik mengatakan bahwa hukumnya sunnah. Dalil yang menunjukkan bahwa thowaf seperti ini dihukumi wajib adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ ، إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْحَائِضِ . “Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka’bah Baitullah. Namun perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh.”[4] Keempat: Thowaf ‘Umroh Thowaf ‘umroh merupakan di antara rukun ‘umroh. Pertama kali setelah orang berihram untuk ‘umroh, maka ia melakukan thowaf ini dan tidak mengakhirkannya. Kelima: Thowaf Nadzar Hukumnya adalah wajib (bagi orang yang telah bernadzar) dan tidak dikhususkan pada waktu tertentu jika memang orang yang bernadzar tidak mengkhususkan waktu thowafnya pada waktu tertentu. Keenam: Thowaf Tahiyyatul Masjidil Harom Ini hukumnya sunnah bagi setiap orang yang memasuki masjidil harom kecuali jika memang ia akan melakukan thowaf lainnya, maka thowaf tahiyyat ini sudah termasuk dalam thowaf lainnya seperti thowaf ‘umroh. Begitu pula ketika seseorang ingin melaksanakan thowaf qudum, maka thowaf tahiyyat ini sudah masuk di dalamnya karena ia (thowaf tahiyyatul masjidil harom) statusnya lebih rendah. Demikian karena memang untuk menghormati masjid yang mulia (Masjidil Mahrom) adalah dengan thowaf kecuali jika memang ada halangan, maka bisa diganti dengan shalat tahiyyatul masjid. Ketujuh: Thowaf Tathowwu’ (Thowaf Sunnah) Yang termasuk thowaf ini adalah thowaf tahiyyatul masjidil harom di atas yaitu dilakukan ketika masuk Masjidil Harom. Adapun thowaf tathowwu’ yang bukan sebagai thowaf tahiyyatul masjidil harom, maka ia tidak dikhususkan dilakukan pada waktu tertentu. Thowaf tersebut artinya bisa dilakukan kapan saja, bahkan bisa pula dilakukan di waktu terlarang untuk shalat sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Namun thowaf seperti tidak boleh dilakukan jika memang masih memiliki kewajiban lainnya. Thowaf dilakukan sah jika yang melakukannya adalah berakal, mumayyiz (bisa membedakan baik buruk)–walaupun masih kecil- asalkan dalam keadaan suci. Untuk pembahasan thowaf lainnya, insya Allah akan disinggung dalam bahasan lainnya. Semoga Allah mudahkan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Finished after Zhuhur on 19th Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 27th October 2010), KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Umrah dari Tinjauan Fikih Syafii Bolehnya Berumrah Sebelum Haji [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/120, index Thowaf, point 1. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/121, index Thowaf, point 3. [3] Penjelasan selanjutnya kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/121-123. [4] HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328 Tagshaji thawaf umrah

Macam-Macam Thowaf

Thowaf secara bahasa berarti berputar mengelilingi sesuatu, seperti kita sebut pada thowaf keliling Ka’bah. Secara istilah, thowaf berarti berputar mengelilingi baitul harom (Ka’bah). [1] Dilihat dari sebab disyari’atkannya, thowaf dibagi menjadi tujuh macam: (1) thowaf qudum, (2) thowaf ziyaroh, (3) thowaf wada’, (4) thowaf ‘umroh, (5) thowaf nadzar, (6) thowaf tahiyyatul masjidil harom, dan (7) thowaf tathowwu’.[2] Penjelasan tentang macam-macam thowaf tersebut adalah sebagai berikut.[3] Pertama: Thowaf Qudum Thowaf qudum biasa juga disebut thowaf wurud atau thowaf tahiyyah. Karena thowaf ini disyari’atkan bagi orang yang datang dari luar Makkah sebagai penghormatan kepada Baitullah (Ka’bah). Thowaf ini juga disebut thowaf liqo’. Menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah, hukum thowaf qudum adalah sunnah bagi orang yang mendatangi Makkah sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah. Oleh karena itu, disunnahkan thowaf qudum ini didahulukan, bukan diakhirkan. Kedua: Thowaf Ziyaroh atau Thowaf Ifadhoh Thowaf yang satu ini merupakan salah satu rukun haji yang telah disepakati. Thowaf ini biasa disebut thowaf ziyaroh atau thowaf fardh. Dan biasa pula disebut thowaf rukn karena ia merupakan rukun haji. Thowaf ini tidak bisa tergantikan. Setelah dari ‘Arofah, mabit di Muzdalifah lalu ke Mina pada hari ‘ied, lalu melempar jumroh, lalu nahr (melakukan penyembelihan) dan menggunduli kepala, maka ia mendatangi Makkah, lalu thowaf keliling ka’bah untuk melaksanakan thowaf ifadhoh. Ketiga: Thowaf Wada’ Thowaf wada’ biasa disebut pula thowaf shodr atau thowaf akhirul ‘ahd. Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum thawaf seperti ini adalah wajib, kecuali madzhab Imam Malik mengatakan bahwa hukumnya sunnah. Dalil yang menunjukkan bahwa thowaf seperti ini dihukumi wajib adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ ، إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْحَائِضِ . “Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka’bah Baitullah. Namun perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh.”[4] Keempat: Thowaf ‘Umroh Thowaf ‘umroh merupakan di antara rukun ‘umroh. Pertama kali setelah orang berihram untuk ‘umroh, maka ia melakukan thowaf ini dan tidak mengakhirkannya. Kelima: Thowaf Nadzar Hukumnya adalah wajib (bagi orang yang telah bernadzar) dan tidak dikhususkan pada waktu tertentu jika memang orang yang bernadzar tidak mengkhususkan waktu thowafnya pada waktu tertentu. Keenam: Thowaf Tahiyyatul Masjidil Harom Ini hukumnya sunnah bagi setiap orang yang memasuki masjidil harom kecuali jika memang ia akan melakukan thowaf lainnya, maka thowaf tahiyyat ini sudah termasuk dalam thowaf lainnya seperti thowaf ‘umroh. Begitu pula ketika seseorang ingin melaksanakan thowaf qudum, maka thowaf tahiyyat ini sudah masuk di dalamnya karena ia (thowaf tahiyyatul masjidil harom) statusnya lebih rendah. Demikian karena memang untuk menghormati masjid yang mulia (Masjidil Mahrom) adalah dengan thowaf kecuali jika memang ada halangan, maka bisa diganti dengan shalat tahiyyatul masjid. Ketujuh: Thowaf Tathowwu’ (Thowaf Sunnah) Yang termasuk thowaf ini adalah thowaf tahiyyatul masjidil harom di atas yaitu dilakukan ketika masuk Masjidil Harom. Adapun thowaf tathowwu’ yang bukan sebagai thowaf tahiyyatul masjidil harom, maka ia tidak dikhususkan dilakukan pada waktu tertentu. Thowaf tersebut artinya bisa dilakukan kapan saja, bahkan bisa pula dilakukan di waktu terlarang untuk shalat sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Namun thowaf seperti tidak boleh dilakukan jika memang masih memiliki kewajiban lainnya. Thowaf dilakukan sah jika yang melakukannya adalah berakal, mumayyiz (bisa membedakan baik buruk)–walaupun masih kecil- asalkan dalam keadaan suci. Untuk pembahasan thowaf lainnya, insya Allah akan disinggung dalam bahasan lainnya. Semoga Allah mudahkan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Finished after Zhuhur on 19th Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 27th October 2010), KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Umrah dari Tinjauan Fikih Syafii Bolehnya Berumrah Sebelum Haji [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/120, index Thowaf, point 1. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/121, index Thowaf, point 3. [3] Penjelasan selanjutnya kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/121-123. [4] HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328 Tagshaji thawaf umrah
Thowaf secara bahasa berarti berputar mengelilingi sesuatu, seperti kita sebut pada thowaf keliling Ka’bah. Secara istilah, thowaf berarti berputar mengelilingi baitul harom (Ka’bah). [1] Dilihat dari sebab disyari’atkannya, thowaf dibagi menjadi tujuh macam: (1) thowaf qudum, (2) thowaf ziyaroh, (3) thowaf wada’, (4) thowaf ‘umroh, (5) thowaf nadzar, (6) thowaf tahiyyatul masjidil harom, dan (7) thowaf tathowwu’.[2] Penjelasan tentang macam-macam thowaf tersebut adalah sebagai berikut.[3] Pertama: Thowaf Qudum Thowaf qudum biasa juga disebut thowaf wurud atau thowaf tahiyyah. Karena thowaf ini disyari’atkan bagi orang yang datang dari luar Makkah sebagai penghormatan kepada Baitullah (Ka’bah). Thowaf ini juga disebut thowaf liqo’. Menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah, hukum thowaf qudum adalah sunnah bagi orang yang mendatangi Makkah sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah. Oleh karena itu, disunnahkan thowaf qudum ini didahulukan, bukan diakhirkan. Kedua: Thowaf Ziyaroh atau Thowaf Ifadhoh Thowaf yang satu ini merupakan salah satu rukun haji yang telah disepakati. Thowaf ini biasa disebut thowaf ziyaroh atau thowaf fardh. Dan biasa pula disebut thowaf rukn karena ia merupakan rukun haji. Thowaf ini tidak bisa tergantikan. Setelah dari ‘Arofah, mabit di Muzdalifah lalu ke Mina pada hari ‘ied, lalu melempar jumroh, lalu nahr (melakukan penyembelihan) dan menggunduli kepala, maka ia mendatangi Makkah, lalu thowaf keliling ka’bah untuk melaksanakan thowaf ifadhoh. Ketiga: Thowaf Wada’ Thowaf wada’ biasa disebut pula thowaf shodr atau thowaf akhirul ‘ahd. Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum thawaf seperti ini adalah wajib, kecuali madzhab Imam Malik mengatakan bahwa hukumnya sunnah. Dalil yang menunjukkan bahwa thowaf seperti ini dihukumi wajib adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ ، إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْحَائِضِ . “Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka’bah Baitullah. Namun perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh.”[4] Keempat: Thowaf ‘Umroh Thowaf ‘umroh merupakan di antara rukun ‘umroh. Pertama kali setelah orang berihram untuk ‘umroh, maka ia melakukan thowaf ini dan tidak mengakhirkannya. Kelima: Thowaf Nadzar Hukumnya adalah wajib (bagi orang yang telah bernadzar) dan tidak dikhususkan pada waktu tertentu jika memang orang yang bernadzar tidak mengkhususkan waktu thowafnya pada waktu tertentu. Keenam: Thowaf Tahiyyatul Masjidil Harom Ini hukumnya sunnah bagi setiap orang yang memasuki masjidil harom kecuali jika memang ia akan melakukan thowaf lainnya, maka thowaf tahiyyat ini sudah termasuk dalam thowaf lainnya seperti thowaf ‘umroh. Begitu pula ketika seseorang ingin melaksanakan thowaf qudum, maka thowaf tahiyyat ini sudah masuk di dalamnya karena ia (thowaf tahiyyatul masjidil harom) statusnya lebih rendah. Demikian karena memang untuk menghormati masjid yang mulia (Masjidil Mahrom) adalah dengan thowaf kecuali jika memang ada halangan, maka bisa diganti dengan shalat tahiyyatul masjid. Ketujuh: Thowaf Tathowwu’ (Thowaf Sunnah) Yang termasuk thowaf ini adalah thowaf tahiyyatul masjidil harom di atas yaitu dilakukan ketika masuk Masjidil Harom. Adapun thowaf tathowwu’ yang bukan sebagai thowaf tahiyyatul masjidil harom, maka ia tidak dikhususkan dilakukan pada waktu tertentu. Thowaf tersebut artinya bisa dilakukan kapan saja, bahkan bisa pula dilakukan di waktu terlarang untuk shalat sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Namun thowaf seperti tidak boleh dilakukan jika memang masih memiliki kewajiban lainnya. Thowaf dilakukan sah jika yang melakukannya adalah berakal, mumayyiz (bisa membedakan baik buruk)–walaupun masih kecil- asalkan dalam keadaan suci. Untuk pembahasan thowaf lainnya, insya Allah akan disinggung dalam bahasan lainnya. Semoga Allah mudahkan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Finished after Zhuhur on 19th Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 27th October 2010), KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Umrah dari Tinjauan Fikih Syafii Bolehnya Berumrah Sebelum Haji [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/120, index Thowaf, point 1. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/121, index Thowaf, point 3. [3] Penjelasan selanjutnya kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/121-123. [4] HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328 Tagshaji thawaf umrah


Thowaf secara bahasa berarti berputar mengelilingi sesuatu, seperti kita sebut pada thowaf keliling Ka’bah. Secara istilah, thowaf berarti berputar mengelilingi baitul harom (Ka’bah). [1] Dilihat dari sebab disyari’atkannya, thowaf dibagi menjadi tujuh macam: (1) thowaf qudum, (2) thowaf ziyaroh, (3) thowaf wada’, (4) thowaf ‘umroh, (5) thowaf nadzar, (6) thowaf tahiyyatul masjidil harom, dan (7) thowaf tathowwu’.[2] Penjelasan tentang macam-macam thowaf tersebut adalah sebagai berikut.[3] Pertama: Thowaf Qudum Thowaf qudum biasa juga disebut thowaf wurud atau thowaf tahiyyah. Karena thowaf ini disyari’atkan bagi orang yang datang dari luar Makkah sebagai penghormatan kepada Baitullah (Ka’bah). Thowaf ini juga disebut thowaf liqo’. Menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah, hukum thowaf qudum adalah sunnah bagi orang yang mendatangi Makkah sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah. Oleh karena itu, disunnahkan thowaf qudum ini didahulukan, bukan diakhirkan. Kedua: Thowaf Ziyaroh atau Thowaf Ifadhoh Thowaf yang satu ini merupakan salah satu rukun haji yang telah disepakati. Thowaf ini biasa disebut thowaf ziyaroh atau thowaf fardh. Dan biasa pula disebut thowaf rukn karena ia merupakan rukun haji. Thowaf ini tidak bisa tergantikan. Setelah dari ‘Arofah, mabit di Muzdalifah lalu ke Mina pada hari ‘ied, lalu melempar jumroh, lalu nahr (melakukan penyembelihan) dan menggunduli kepala, maka ia mendatangi Makkah, lalu thowaf keliling ka’bah untuk melaksanakan thowaf ifadhoh. Ketiga: Thowaf Wada’ Thowaf wada’ biasa disebut pula thowaf shodr atau thowaf akhirul ‘ahd. Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum thawaf seperti ini adalah wajib, kecuali madzhab Imam Malik mengatakan bahwa hukumnya sunnah. Dalil yang menunjukkan bahwa thowaf seperti ini dihukumi wajib adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ ، إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْحَائِضِ . “Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka’bah Baitullah. Namun perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh.”[4] Keempat: Thowaf ‘Umroh Thowaf ‘umroh merupakan di antara rukun ‘umroh. Pertama kali setelah orang berihram untuk ‘umroh, maka ia melakukan thowaf ini dan tidak mengakhirkannya. Kelima: Thowaf Nadzar Hukumnya adalah wajib (bagi orang yang telah bernadzar) dan tidak dikhususkan pada waktu tertentu jika memang orang yang bernadzar tidak mengkhususkan waktu thowafnya pada waktu tertentu. Keenam: Thowaf Tahiyyatul Masjidil Harom Ini hukumnya sunnah bagi setiap orang yang memasuki masjidil harom kecuali jika memang ia akan melakukan thowaf lainnya, maka thowaf tahiyyat ini sudah termasuk dalam thowaf lainnya seperti thowaf ‘umroh. Begitu pula ketika seseorang ingin melaksanakan thowaf qudum, maka thowaf tahiyyat ini sudah masuk di dalamnya karena ia (thowaf tahiyyatul masjidil harom) statusnya lebih rendah. Demikian karena memang untuk menghormati masjid yang mulia (Masjidil Mahrom) adalah dengan thowaf kecuali jika memang ada halangan, maka bisa diganti dengan shalat tahiyyatul masjid. Ketujuh: Thowaf Tathowwu’ (Thowaf Sunnah) Yang termasuk thowaf ini adalah thowaf tahiyyatul masjidil harom di atas yaitu dilakukan ketika masuk Masjidil Harom. Adapun thowaf tathowwu’ yang bukan sebagai thowaf tahiyyatul masjidil harom, maka ia tidak dikhususkan dilakukan pada waktu tertentu. Thowaf tersebut artinya bisa dilakukan kapan saja, bahkan bisa pula dilakukan di waktu terlarang untuk shalat sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Namun thowaf seperti tidak boleh dilakukan jika memang masih memiliki kewajiban lainnya. Thowaf dilakukan sah jika yang melakukannya adalah berakal, mumayyiz (bisa membedakan baik buruk)–walaupun masih kecil- asalkan dalam keadaan suci. Untuk pembahasan thowaf lainnya, insya Allah akan disinggung dalam bahasan lainnya. Semoga Allah mudahkan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Finished after Zhuhur on 19th Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 27th October 2010), KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Umrah dari Tinjauan Fikih Syafii Bolehnya Berumrah Sebelum Haji [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/120, index Thowaf, point 1. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/121, index Thowaf, point 3. [3] Penjelasan selanjutnya kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 29/121-123. [4] HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328 Tagshaji thawaf umrah

Keistimewaan Imam Asy Syafi’i

Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1/95-96) طرح التثريب 1/95-96 Worth Note, 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsimam syafi'i

Keistimewaan Imam Asy Syafi’i

Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1/95-96) طرح التثريب 1/95-96 Worth Note, 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsimam syafi'i
Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1/95-96) طرح التثريب 1/95-96 Worth Note, 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsimam syafi'i


Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1/95-96) طرح التثريب 1/95-96 Worth Note, 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsimam syafi'i

Memperlakukan Ulama dengan Sepantasnya

Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan pelajaran berharga mengenai bagaimana seharusnya kita menghormati dan memuliakan para ulama. Betapa banyak orang yang berlebih-lebihan terhadap mereka, sampai dianggap sakti luar biasa atau tidak luput dari kesalahan. Tidak sedikit pula yang melecehkan mereka. Berikut adalah penjelasan beliau yang moga-moga bisa kita renungkan dan pahami bersama. Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap muslim setelah ia loyal pada Allah dan Rasul-Nya serta pada orang-orang beriman (sebagaimana diwajibkan dalam Al Qur’an), maka sudah seharusnya mereka juga loyal (menghormati) para ulama. Para ulama adalah pewaris para Nabi yang memberikan cahaya (ilmu) di kegelapan darat dan laut. Kaum muslimin telah sepakat atas keberadaan para ulama di atas hidayah. Namun setiap umat sebelum diutsnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ulama mereka adalah sejelek-jelek orang kala itu. Hal ini berbeda dengan kaum muslimin. Ulama kaum muslimin adalah orang-orang pilihan. Mereka, para ulama adalah khalifah penerus Rasul di umatnya. Merekalah yang menghidupkan sunnah Rasul yang telah mati. Merekalah yang menegakkan dan menyuarakan Kitab Allah. Ketahuilah bahwa tidak ada satu pun dari para ulama yang diterima (secara umum) di tengah-tengah ummat yang dengan sengaja menyelisihi (baik secara detail dan jelas) satu saja dari sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka (para ulama) telah sepakat (ijma’) untuk mengikuti ajaran Rasul. Setiap orang boleh diambil pendapatnya dan ditinggalkan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun patut diingat, jika didapati salah satu dari para ulama memiliki pendapat padahal telah ada hadits shahih yang menyelisihi pendapat ulama tersebut, maka sudah seharusnya kita memberi udzur pada mereka (para ulama) mengapa mereka bisa meninggalkan hadits shahih tersebut.” Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 20/231-232 *** Sikap yang benar dalam menyikapi para ulama adalah sikap pertengahan, artinya tidak berlebihan (ghuluw) dalam mengagungkan mereka sehingga dikultuskan dan menganggap bahwa beliau tidak pantas salah, dan juga tidak bersikap melecehkan. Semoga jadi pelajaran berharga di malam ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Finished tonight, on 20th Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 28th October 2010), current city: Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

Memperlakukan Ulama dengan Sepantasnya

Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan pelajaran berharga mengenai bagaimana seharusnya kita menghormati dan memuliakan para ulama. Betapa banyak orang yang berlebih-lebihan terhadap mereka, sampai dianggap sakti luar biasa atau tidak luput dari kesalahan. Tidak sedikit pula yang melecehkan mereka. Berikut adalah penjelasan beliau yang moga-moga bisa kita renungkan dan pahami bersama. Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap muslim setelah ia loyal pada Allah dan Rasul-Nya serta pada orang-orang beriman (sebagaimana diwajibkan dalam Al Qur’an), maka sudah seharusnya mereka juga loyal (menghormati) para ulama. Para ulama adalah pewaris para Nabi yang memberikan cahaya (ilmu) di kegelapan darat dan laut. Kaum muslimin telah sepakat atas keberadaan para ulama di atas hidayah. Namun setiap umat sebelum diutsnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ulama mereka adalah sejelek-jelek orang kala itu. Hal ini berbeda dengan kaum muslimin. Ulama kaum muslimin adalah orang-orang pilihan. Mereka, para ulama adalah khalifah penerus Rasul di umatnya. Merekalah yang menghidupkan sunnah Rasul yang telah mati. Merekalah yang menegakkan dan menyuarakan Kitab Allah. Ketahuilah bahwa tidak ada satu pun dari para ulama yang diterima (secara umum) di tengah-tengah ummat yang dengan sengaja menyelisihi (baik secara detail dan jelas) satu saja dari sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka (para ulama) telah sepakat (ijma’) untuk mengikuti ajaran Rasul. Setiap orang boleh diambil pendapatnya dan ditinggalkan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun patut diingat, jika didapati salah satu dari para ulama memiliki pendapat padahal telah ada hadits shahih yang menyelisihi pendapat ulama tersebut, maka sudah seharusnya kita memberi udzur pada mereka (para ulama) mengapa mereka bisa meninggalkan hadits shahih tersebut.” Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 20/231-232 *** Sikap yang benar dalam menyikapi para ulama adalah sikap pertengahan, artinya tidak berlebihan (ghuluw) dalam mengagungkan mereka sehingga dikultuskan dan menganggap bahwa beliau tidak pantas salah, dan juga tidak bersikap melecehkan. Semoga jadi pelajaran berharga di malam ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Finished tonight, on 20th Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 28th October 2010), current city: Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com
Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan pelajaran berharga mengenai bagaimana seharusnya kita menghormati dan memuliakan para ulama. Betapa banyak orang yang berlebih-lebihan terhadap mereka, sampai dianggap sakti luar biasa atau tidak luput dari kesalahan. Tidak sedikit pula yang melecehkan mereka. Berikut adalah penjelasan beliau yang moga-moga bisa kita renungkan dan pahami bersama. Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap muslim setelah ia loyal pada Allah dan Rasul-Nya serta pada orang-orang beriman (sebagaimana diwajibkan dalam Al Qur’an), maka sudah seharusnya mereka juga loyal (menghormati) para ulama. Para ulama adalah pewaris para Nabi yang memberikan cahaya (ilmu) di kegelapan darat dan laut. Kaum muslimin telah sepakat atas keberadaan para ulama di atas hidayah. Namun setiap umat sebelum diutsnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ulama mereka adalah sejelek-jelek orang kala itu. Hal ini berbeda dengan kaum muslimin. Ulama kaum muslimin adalah orang-orang pilihan. Mereka, para ulama adalah khalifah penerus Rasul di umatnya. Merekalah yang menghidupkan sunnah Rasul yang telah mati. Merekalah yang menegakkan dan menyuarakan Kitab Allah. Ketahuilah bahwa tidak ada satu pun dari para ulama yang diterima (secara umum) di tengah-tengah ummat yang dengan sengaja menyelisihi (baik secara detail dan jelas) satu saja dari sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka (para ulama) telah sepakat (ijma’) untuk mengikuti ajaran Rasul. Setiap orang boleh diambil pendapatnya dan ditinggalkan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun patut diingat, jika didapati salah satu dari para ulama memiliki pendapat padahal telah ada hadits shahih yang menyelisihi pendapat ulama tersebut, maka sudah seharusnya kita memberi udzur pada mereka (para ulama) mengapa mereka bisa meninggalkan hadits shahih tersebut.” Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 20/231-232 *** Sikap yang benar dalam menyikapi para ulama adalah sikap pertengahan, artinya tidak berlebihan (ghuluw) dalam mengagungkan mereka sehingga dikultuskan dan menganggap bahwa beliau tidak pantas salah, dan juga tidak bersikap melecehkan. Semoga jadi pelajaran berharga di malam ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Finished tonight, on 20th Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 28th October 2010), current city: Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com


Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan pelajaran berharga mengenai bagaimana seharusnya kita menghormati dan memuliakan para ulama. Betapa banyak orang yang berlebih-lebihan terhadap mereka, sampai dianggap sakti luar biasa atau tidak luput dari kesalahan. Tidak sedikit pula yang melecehkan mereka. Berikut adalah penjelasan beliau yang moga-moga bisa kita renungkan dan pahami bersama. Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap muslim setelah ia loyal pada Allah dan Rasul-Nya serta pada orang-orang beriman (sebagaimana diwajibkan dalam Al Qur’an), maka sudah seharusnya mereka juga loyal (menghormati) para ulama. Para ulama adalah pewaris para Nabi yang memberikan cahaya (ilmu) di kegelapan darat dan laut. Kaum muslimin telah sepakat atas keberadaan para ulama di atas hidayah. Namun setiap umat sebelum diutsnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ulama mereka adalah sejelek-jelek orang kala itu. Hal ini berbeda dengan kaum muslimin. Ulama kaum muslimin adalah orang-orang pilihan. Mereka, para ulama adalah khalifah penerus Rasul di umatnya. Merekalah yang menghidupkan sunnah Rasul yang telah mati. Merekalah yang menegakkan dan menyuarakan Kitab Allah. Ketahuilah bahwa tidak ada satu pun dari para ulama yang diterima (secara umum) di tengah-tengah ummat yang dengan sengaja menyelisihi (baik secara detail dan jelas) satu saja dari sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka (para ulama) telah sepakat (ijma’) untuk mengikuti ajaran Rasul. Setiap orang boleh diambil pendapatnya dan ditinggalkan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun patut diingat, jika didapati salah satu dari para ulama memiliki pendapat padahal telah ada hadits shahih yang menyelisihi pendapat ulama tersebut, maka sudah seharusnya kita memberi udzur pada mereka (para ulama) mengapa mereka bisa meninggalkan hadits shahih tersebut.” Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 20/231-232 *** Sikap yang benar dalam menyikapi para ulama adalah sikap pertengahan, artinya tidak berlebihan (ghuluw) dalam mengagungkan mereka sehingga dikultuskan dan menganggap bahwa beliau tidak pantas salah, dan juga tidak bersikap melecehkan. Semoga jadi pelajaran berharga di malam ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Finished tonight, on 20th Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 28th October 2010), current city: Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

Munculnya Dajjal (2), Sifat-Sifat Dajjal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sudah berselang lama, kami tidak melanjutkan bahasan Dajjal, di antara tanda-tanda kiamat. Pada kesempatan kali ini, insya Allah kami akan melanjutkannya dengan memohon taufik dan ‘inayah Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat. Keadaan Kaum Muslimin Kala Keluarnya Dajjal Ketika Dajjal muncul, jumlah kaum muslimin amatlah banyak dan semakin bertambah kuat.[1] Namun mendekati keluarnya Dajjal, kaum muslimin ditimpa bala’ yang amat berat. Hujan tidak kunjung turun. Tanaman pun tidak tumbuh. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَيُجْرَى ذَلِكَ عَلَيْهِمْ مَجْرَى الطَّعَامِ “Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, di mana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?” Beliau menjawab, “Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan.”[2] Sifat-Sifat Dajjal Beberapa sifat Dajjal disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini. Dari ‘Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ ، فَإِذَا رَجُلٌ آدَمُ سَبْطُ الشَّعَرِ يَنْطُفُ – أَوْ يُهَرَاقُ – رَأْسُهُ مَاءً قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا ابْنُ مَرْيَمَ . ثُمَّ ذَهَبْتُ أَلْتَفِتُ ، فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ أَحْمَرُ جَعْدُ الرَّأْسِ أَعْوَرُ الْعَيْنِ ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ قَالُوا هَذَا الدَّجَّالُ . أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ » . رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ “Ketika aku tidur, aku bermimpi thawaf di ka’bah, tak tahunya ada seseorang yang rambutnya lurus, kepalanya meneteskan atau mengalirkan air. Maka saya bertanya, ‘Siapakah ini? ‘ Mereka mengatakan, ‘Ini Isa bin Maryam’. Kemudian aku menoleh, tak tahunya ada seseorang yang berbadan besar, warnanya kemerah-merahan, rambutnya keriting, matanya buta sebelah kanan, seolah-olah matanya anggur yang menjorok. Mereka menjelaskan, ‘Sedang ini adalah Dajjal. Manusia yang paling mirip dengannya adalah Ibnu Qaththan, laki-laki dari bani Khuza’ah.'”[3] Dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى قَدْ حَدَّثْتُكُمْ عَنِ الدَّجَّالِ حَتَّى خَشِيتُ أَنْ لاَ تَعْقِلُوا إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ قَصِيرٌ أَفْحَجُ جَعْدٌ أَعْوَرُ مَطْمُوسُ الْعَيْنِ لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلاَ جَحْرَاءَ فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ “Sungguh, aku telah menceritakan perihal Dajjal kepada kalian, hingga aku kawatir kalian tidak lagi mampu memahaminya. Sesungguhnya Al Masih Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, berkaki bengkok, berambut keriting, buta sebelah dan matanya tidak terlalu menonjol dan tidak pula terlalu tenggelam. Jika kalian merasa bingung, maka ketahuilah bahwa Rabb kalian tidak bermata juling.”[4] Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda tentang Dajjal, أَعْوَرُ هِجَانٌ أَزْهَرُ كَأَنَّ رَأْسَهُ أَصَلَةٌ أَشْبَهُ النَّاسِ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ فَإِمَّا هَلَكَ الْهُلَّكُ فَإِنَّ رَبَّكُمْ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ “(Dajjal) buta sebelah, putih dan berkilau, seolah kepalanya adalah (kepala) ular, dan (dia) adalah orang yang paling mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Jika dia itu celaka dan sesat, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.”[5] Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنِّى خَاتَمُ أَلْفِ نَبِىٍّ أَوْ أَكْثَرُ مَا بُعِثَ نَبِىٌّ يُتَّبَعُ إِلاَّ قَدْ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ وَإِنِّى قَدْ بُيِّنَ لِى مِنْ أَمْرِهِ مَا لَمْ يُبَيَّنْ لأَحَدٍ وَإِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَعَيْنُهُ الْيُمْنَى عَوْرَاءُ جَاحِظَةٌ وَلاَ تَخْفَى كَأَنَّهَا نُخَامَةٌ فِى حَائِطٍ مُجَصَّصٍ وَعَيْنُهُ الْيُسْرَى كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّىٌّ مَعَهُ مِنْ كُلِّ لِسَانٍ وَمَعَهُ صُورَةُ الْجَنَّةِ خَضْرَاءُ يَجْرِى فِيهَا الْمَاءُ وَصُورَةُ النَّارِ سَوْدَاءُ تَدْخَنُ » “Sesungguhnya aku adalah penutup dari seribu Nabi yang telah diutus, dan tidaklah ada seorang Nabi yang diutus kecuali telah memperingatkan kepada umatnya tentang Dajjal, dan sungguh aku telah diberi penjelasan berkenaan dengannya yang tidak diberikan kepada seorang pun. Sesungguhnya ia adalah seorang yang bermata juling, sedang Rabb kalian bukanlah bermata juling. Mata kanannya melotot -tidak bisa dipungkiri- seakan-akan dahak yang menempel pada tembok yang dicat, sedang mata kirinya seperti bintang yang terang. Dan aku juga diberi penjelasan tentang semua ucapan, dan gambaran surga yang berwarna hijau yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Serta gambaran neraka yang berwarna hitam berasap.”[6] Di antara dua mata Dajjal tertulis KAFIR, sebagaimana disebutkan dalam hadits, إِنَّهُ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ مَنْ كَرِهَ عَمَلَهُ أَوْ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ “Di antara kedua matanya tertulis KAFIR yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya atau bisa dibaca oleh setiap orang mu`min.”[7] Dalam hadits diceritakan mengenai Dajjal bahwa ia tidak memiliki keturunan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ عَقِيمٌ لاَ يُولَدُ لَهُ “Dajjal itu mandul.”[8] Demikian penjelasan ringkas mengenai Dajjal dari beberapa hadits, terkhusus mengenai ciri-ciri Dajjal. Jika tidak ditemukan ciri-ciri demikian, maka tidak bisa disebut Dajjal Akbar yang akan muncul menjelang hari kiamat. Jadi tidak bisa kita katakan–misalnya–George Bush itu adalah Dajjal karena memang tidak ada ciri-ciri tersebut di atas. Bahasan lainnya tentang Dajjal, masih dilanjutkan pada tulisan lainnya. Mudah-mudahan Allah beri kelonggaran waktu untuk membahasnya. Bahasan sebelumnya tentang Dajjal, silakan lihat di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Finished when hearing adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 18 Dzulqo’dah 1431 H (26/10/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] ‘Aqidah fii Dhoil Kitab wa Sunnah – Al Yaum Al Akhir, hal. 226. [2] Shohihul Jaami’, 7875. [3] HR.  Bukhari no. 7128 dan Muslim no. 171 [4] HR. Abu Daud no. 4320. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] HR. Ahmad 1/240. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih li ghoirihi [6] HR. Ahmad 3/79. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if. [7] HR. Muslim no. 169. [8] HR. Muslim no. 2927 Tagsdajjal tanda kiamat

Munculnya Dajjal (2), Sifat-Sifat Dajjal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sudah berselang lama, kami tidak melanjutkan bahasan Dajjal, di antara tanda-tanda kiamat. Pada kesempatan kali ini, insya Allah kami akan melanjutkannya dengan memohon taufik dan ‘inayah Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat. Keadaan Kaum Muslimin Kala Keluarnya Dajjal Ketika Dajjal muncul, jumlah kaum muslimin amatlah banyak dan semakin bertambah kuat.[1] Namun mendekati keluarnya Dajjal, kaum muslimin ditimpa bala’ yang amat berat. Hujan tidak kunjung turun. Tanaman pun tidak tumbuh. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَيُجْرَى ذَلِكَ عَلَيْهِمْ مَجْرَى الطَّعَامِ “Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, di mana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?” Beliau menjawab, “Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan.”[2] Sifat-Sifat Dajjal Beberapa sifat Dajjal disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini. Dari ‘Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ ، فَإِذَا رَجُلٌ آدَمُ سَبْطُ الشَّعَرِ يَنْطُفُ – أَوْ يُهَرَاقُ – رَأْسُهُ مَاءً قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا ابْنُ مَرْيَمَ . ثُمَّ ذَهَبْتُ أَلْتَفِتُ ، فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ أَحْمَرُ جَعْدُ الرَّأْسِ أَعْوَرُ الْعَيْنِ ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ قَالُوا هَذَا الدَّجَّالُ . أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ » . رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ “Ketika aku tidur, aku bermimpi thawaf di ka’bah, tak tahunya ada seseorang yang rambutnya lurus, kepalanya meneteskan atau mengalirkan air. Maka saya bertanya, ‘Siapakah ini? ‘ Mereka mengatakan, ‘Ini Isa bin Maryam’. Kemudian aku menoleh, tak tahunya ada seseorang yang berbadan besar, warnanya kemerah-merahan, rambutnya keriting, matanya buta sebelah kanan, seolah-olah matanya anggur yang menjorok. Mereka menjelaskan, ‘Sedang ini adalah Dajjal. Manusia yang paling mirip dengannya adalah Ibnu Qaththan, laki-laki dari bani Khuza’ah.'”[3] Dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى قَدْ حَدَّثْتُكُمْ عَنِ الدَّجَّالِ حَتَّى خَشِيتُ أَنْ لاَ تَعْقِلُوا إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ قَصِيرٌ أَفْحَجُ جَعْدٌ أَعْوَرُ مَطْمُوسُ الْعَيْنِ لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلاَ جَحْرَاءَ فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ “Sungguh, aku telah menceritakan perihal Dajjal kepada kalian, hingga aku kawatir kalian tidak lagi mampu memahaminya. Sesungguhnya Al Masih Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, berkaki bengkok, berambut keriting, buta sebelah dan matanya tidak terlalu menonjol dan tidak pula terlalu tenggelam. Jika kalian merasa bingung, maka ketahuilah bahwa Rabb kalian tidak bermata juling.”[4] Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda tentang Dajjal, أَعْوَرُ هِجَانٌ أَزْهَرُ كَأَنَّ رَأْسَهُ أَصَلَةٌ أَشْبَهُ النَّاسِ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ فَإِمَّا هَلَكَ الْهُلَّكُ فَإِنَّ رَبَّكُمْ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ “(Dajjal) buta sebelah, putih dan berkilau, seolah kepalanya adalah (kepala) ular, dan (dia) adalah orang yang paling mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Jika dia itu celaka dan sesat, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.”[5] Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنِّى خَاتَمُ أَلْفِ نَبِىٍّ أَوْ أَكْثَرُ مَا بُعِثَ نَبِىٌّ يُتَّبَعُ إِلاَّ قَدْ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ وَإِنِّى قَدْ بُيِّنَ لِى مِنْ أَمْرِهِ مَا لَمْ يُبَيَّنْ لأَحَدٍ وَإِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَعَيْنُهُ الْيُمْنَى عَوْرَاءُ جَاحِظَةٌ وَلاَ تَخْفَى كَأَنَّهَا نُخَامَةٌ فِى حَائِطٍ مُجَصَّصٍ وَعَيْنُهُ الْيُسْرَى كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّىٌّ مَعَهُ مِنْ كُلِّ لِسَانٍ وَمَعَهُ صُورَةُ الْجَنَّةِ خَضْرَاءُ يَجْرِى فِيهَا الْمَاءُ وَصُورَةُ النَّارِ سَوْدَاءُ تَدْخَنُ » “Sesungguhnya aku adalah penutup dari seribu Nabi yang telah diutus, dan tidaklah ada seorang Nabi yang diutus kecuali telah memperingatkan kepada umatnya tentang Dajjal, dan sungguh aku telah diberi penjelasan berkenaan dengannya yang tidak diberikan kepada seorang pun. Sesungguhnya ia adalah seorang yang bermata juling, sedang Rabb kalian bukanlah bermata juling. Mata kanannya melotot -tidak bisa dipungkiri- seakan-akan dahak yang menempel pada tembok yang dicat, sedang mata kirinya seperti bintang yang terang. Dan aku juga diberi penjelasan tentang semua ucapan, dan gambaran surga yang berwarna hijau yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Serta gambaran neraka yang berwarna hitam berasap.”[6] Di antara dua mata Dajjal tertulis KAFIR, sebagaimana disebutkan dalam hadits, إِنَّهُ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ مَنْ كَرِهَ عَمَلَهُ أَوْ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ “Di antara kedua matanya tertulis KAFIR yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya atau bisa dibaca oleh setiap orang mu`min.”[7] Dalam hadits diceritakan mengenai Dajjal bahwa ia tidak memiliki keturunan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ عَقِيمٌ لاَ يُولَدُ لَهُ “Dajjal itu mandul.”[8] Demikian penjelasan ringkas mengenai Dajjal dari beberapa hadits, terkhusus mengenai ciri-ciri Dajjal. Jika tidak ditemukan ciri-ciri demikian, maka tidak bisa disebut Dajjal Akbar yang akan muncul menjelang hari kiamat. Jadi tidak bisa kita katakan–misalnya–George Bush itu adalah Dajjal karena memang tidak ada ciri-ciri tersebut di atas. Bahasan lainnya tentang Dajjal, masih dilanjutkan pada tulisan lainnya. Mudah-mudahan Allah beri kelonggaran waktu untuk membahasnya. Bahasan sebelumnya tentang Dajjal, silakan lihat di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Finished when hearing adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 18 Dzulqo’dah 1431 H (26/10/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] ‘Aqidah fii Dhoil Kitab wa Sunnah – Al Yaum Al Akhir, hal. 226. [2] Shohihul Jaami’, 7875. [3] HR.  Bukhari no. 7128 dan Muslim no. 171 [4] HR. Abu Daud no. 4320. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] HR. Ahmad 1/240. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih li ghoirihi [6] HR. Ahmad 3/79. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if. [7] HR. Muslim no. 169. [8] HR. Muslim no. 2927 Tagsdajjal tanda kiamat
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sudah berselang lama, kami tidak melanjutkan bahasan Dajjal, di antara tanda-tanda kiamat. Pada kesempatan kali ini, insya Allah kami akan melanjutkannya dengan memohon taufik dan ‘inayah Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat. Keadaan Kaum Muslimin Kala Keluarnya Dajjal Ketika Dajjal muncul, jumlah kaum muslimin amatlah banyak dan semakin bertambah kuat.[1] Namun mendekati keluarnya Dajjal, kaum muslimin ditimpa bala’ yang amat berat. Hujan tidak kunjung turun. Tanaman pun tidak tumbuh. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَيُجْرَى ذَلِكَ عَلَيْهِمْ مَجْرَى الطَّعَامِ “Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, di mana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?” Beliau menjawab, “Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan.”[2] Sifat-Sifat Dajjal Beberapa sifat Dajjal disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini. Dari ‘Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ ، فَإِذَا رَجُلٌ آدَمُ سَبْطُ الشَّعَرِ يَنْطُفُ – أَوْ يُهَرَاقُ – رَأْسُهُ مَاءً قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا ابْنُ مَرْيَمَ . ثُمَّ ذَهَبْتُ أَلْتَفِتُ ، فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ أَحْمَرُ جَعْدُ الرَّأْسِ أَعْوَرُ الْعَيْنِ ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ قَالُوا هَذَا الدَّجَّالُ . أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ » . رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ “Ketika aku tidur, aku bermimpi thawaf di ka’bah, tak tahunya ada seseorang yang rambutnya lurus, kepalanya meneteskan atau mengalirkan air. Maka saya bertanya, ‘Siapakah ini? ‘ Mereka mengatakan, ‘Ini Isa bin Maryam’. Kemudian aku menoleh, tak tahunya ada seseorang yang berbadan besar, warnanya kemerah-merahan, rambutnya keriting, matanya buta sebelah kanan, seolah-olah matanya anggur yang menjorok. Mereka menjelaskan, ‘Sedang ini adalah Dajjal. Manusia yang paling mirip dengannya adalah Ibnu Qaththan, laki-laki dari bani Khuza’ah.'”[3] Dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى قَدْ حَدَّثْتُكُمْ عَنِ الدَّجَّالِ حَتَّى خَشِيتُ أَنْ لاَ تَعْقِلُوا إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ قَصِيرٌ أَفْحَجُ جَعْدٌ أَعْوَرُ مَطْمُوسُ الْعَيْنِ لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلاَ جَحْرَاءَ فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ “Sungguh, aku telah menceritakan perihal Dajjal kepada kalian, hingga aku kawatir kalian tidak lagi mampu memahaminya. Sesungguhnya Al Masih Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, berkaki bengkok, berambut keriting, buta sebelah dan matanya tidak terlalu menonjol dan tidak pula terlalu tenggelam. Jika kalian merasa bingung, maka ketahuilah bahwa Rabb kalian tidak bermata juling.”[4] Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda tentang Dajjal, أَعْوَرُ هِجَانٌ أَزْهَرُ كَأَنَّ رَأْسَهُ أَصَلَةٌ أَشْبَهُ النَّاسِ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ فَإِمَّا هَلَكَ الْهُلَّكُ فَإِنَّ رَبَّكُمْ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ “(Dajjal) buta sebelah, putih dan berkilau, seolah kepalanya adalah (kepala) ular, dan (dia) adalah orang yang paling mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Jika dia itu celaka dan sesat, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.”[5] Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنِّى خَاتَمُ أَلْفِ نَبِىٍّ أَوْ أَكْثَرُ مَا بُعِثَ نَبِىٌّ يُتَّبَعُ إِلاَّ قَدْ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ وَإِنِّى قَدْ بُيِّنَ لِى مِنْ أَمْرِهِ مَا لَمْ يُبَيَّنْ لأَحَدٍ وَإِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَعَيْنُهُ الْيُمْنَى عَوْرَاءُ جَاحِظَةٌ وَلاَ تَخْفَى كَأَنَّهَا نُخَامَةٌ فِى حَائِطٍ مُجَصَّصٍ وَعَيْنُهُ الْيُسْرَى كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّىٌّ مَعَهُ مِنْ كُلِّ لِسَانٍ وَمَعَهُ صُورَةُ الْجَنَّةِ خَضْرَاءُ يَجْرِى فِيهَا الْمَاءُ وَصُورَةُ النَّارِ سَوْدَاءُ تَدْخَنُ » “Sesungguhnya aku adalah penutup dari seribu Nabi yang telah diutus, dan tidaklah ada seorang Nabi yang diutus kecuali telah memperingatkan kepada umatnya tentang Dajjal, dan sungguh aku telah diberi penjelasan berkenaan dengannya yang tidak diberikan kepada seorang pun. Sesungguhnya ia adalah seorang yang bermata juling, sedang Rabb kalian bukanlah bermata juling. Mata kanannya melotot -tidak bisa dipungkiri- seakan-akan dahak yang menempel pada tembok yang dicat, sedang mata kirinya seperti bintang yang terang. Dan aku juga diberi penjelasan tentang semua ucapan, dan gambaran surga yang berwarna hijau yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Serta gambaran neraka yang berwarna hitam berasap.”[6] Di antara dua mata Dajjal tertulis KAFIR, sebagaimana disebutkan dalam hadits, إِنَّهُ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ مَنْ كَرِهَ عَمَلَهُ أَوْ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ “Di antara kedua matanya tertulis KAFIR yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya atau bisa dibaca oleh setiap orang mu`min.”[7] Dalam hadits diceritakan mengenai Dajjal bahwa ia tidak memiliki keturunan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ عَقِيمٌ لاَ يُولَدُ لَهُ “Dajjal itu mandul.”[8] Demikian penjelasan ringkas mengenai Dajjal dari beberapa hadits, terkhusus mengenai ciri-ciri Dajjal. Jika tidak ditemukan ciri-ciri demikian, maka tidak bisa disebut Dajjal Akbar yang akan muncul menjelang hari kiamat. Jadi tidak bisa kita katakan–misalnya–George Bush itu adalah Dajjal karena memang tidak ada ciri-ciri tersebut di atas. Bahasan lainnya tentang Dajjal, masih dilanjutkan pada tulisan lainnya. Mudah-mudahan Allah beri kelonggaran waktu untuk membahasnya. Bahasan sebelumnya tentang Dajjal, silakan lihat di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Finished when hearing adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 18 Dzulqo’dah 1431 H (26/10/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] ‘Aqidah fii Dhoil Kitab wa Sunnah – Al Yaum Al Akhir, hal. 226. [2] Shohihul Jaami’, 7875. [3] HR.  Bukhari no. 7128 dan Muslim no. 171 [4] HR. Abu Daud no. 4320. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] HR. Ahmad 1/240. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih li ghoirihi [6] HR. Ahmad 3/79. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if. [7] HR. Muslim no. 169. [8] HR. Muslim no. 2927 Tagsdajjal tanda kiamat


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sudah berselang lama, kami tidak melanjutkan bahasan Dajjal, di antara tanda-tanda kiamat. Pada kesempatan kali ini, insya Allah kami akan melanjutkannya dengan memohon taufik dan ‘inayah Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat. Keadaan Kaum Muslimin Kala Keluarnya Dajjal Ketika Dajjal muncul, jumlah kaum muslimin amatlah banyak dan semakin bertambah kuat.[1] Namun mendekati keluarnya Dajjal, kaum muslimin ditimpa bala’ yang amat berat. Hujan tidak kunjung turun. Tanaman pun tidak tumbuh. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَيُجْرَى ذَلِكَ عَلَيْهِمْ مَجْرَى الطَّعَامِ “Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, di mana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?” Beliau menjawab, “Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan.”[2] Sifat-Sifat Dajjal Beberapa sifat Dajjal disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini. Dari ‘Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ ، فَإِذَا رَجُلٌ آدَمُ سَبْطُ الشَّعَرِ يَنْطُفُ – أَوْ يُهَرَاقُ – رَأْسُهُ مَاءً قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا ابْنُ مَرْيَمَ . ثُمَّ ذَهَبْتُ أَلْتَفِتُ ، فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ أَحْمَرُ جَعْدُ الرَّأْسِ أَعْوَرُ الْعَيْنِ ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ قَالُوا هَذَا الدَّجَّالُ . أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ » . رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ “Ketika aku tidur, aku bermimpi thawaf di ka’bah, tak tahunya ada seseorang yang rambutnya lurus, kepalanya meneteskan atau mengalirkan air. Maka saya bertanya, ‘Siapakah ini? ‘ Mereka mengatakan, ‘Ini Isa bin Maryam’. Kemudian aku menoleh, tak tahunya ada seseorang yang berbadan besar, warnanya kemerah-merahan, rambutnya keriting, matanya buta sebelah kanan, seolah-olah matanya anggur yang menjorok. Mereka menjelaskan, ‘Sedang ini adalah Dajjal. Manusia yang paling mirip dengannya adalah Ibnu Qaththan, laki-laki dari bani Khuza’ah.'”[3] Dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى قَدْ حَدَّثْتُكُمْ عَنِ الدَّجَّالِ حَتَّى خَشِيتُ أَنْ لاَ تَعْقِلُوا إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ قَصِيرٌ أَفْحَجُ جَعْدٌ أَعْوَرُ مَطْمُوسُ الْعَيْنِ لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلاَ جَحْرَاءَ فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ “Sungguh, aku telah menceritakan perihal Dajjal kepada kalian, hingga aku kawatir kalian tidak lagi mampu memahaminya. Sesungguhnya Al Masih Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, berkaki bengkok, berambut keriting, buta sebelah dan matanya tidak terlalu menonjol dan tidak pula terlalu tenggelam. Jika kalian merasa bingung, maka ketahuilah bahwa Rabb kalian tidak bermata juling.”[4] Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda tentang Dajjal, أَعْوَرُ هِجَانٌ أَزْهَرُ كَأَنَّ رَأْسَهُ أَصَلَةٌ أَشْبَهُ النَّاسِ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ فَإِمَّا هَلَكَ الْهُلَّكُ فَإِنَّ رَبَّكُمْ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ “(Dajjal) buta sebelah, putih dan berkilau, seolah kepalanya adalah (kepala) ular, dan (dia) adalah orang yang paling mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Jika dia itu celaka dan sesat, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.”[5] Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنِّى خَاتَمُ أَلْفِ نَبِىٍّ أَوْ أَكْثَرُ مَا بُعِثَ نَبِىٌّ يُتَّبَعُ إِلاَّ قَدْ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ وَإِنِّى قَدْ بُيِّنَ لِى مِنْ أَمْرِهِ مَا لَمْ يُبَيَّنْ لأَحَدٍ وَإِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَعَيْنُهُ الْيُمْنَى عَوْرَاءُ جَاحِظَةٌ وَلاَ تَخْفَى كَأَنَّهَا نُخَامَةٌ فِى حَائِطٍ مُجَصَّصٍ وَعَيْنُهُ الْيُسْرَى كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّىٌّ مَعَهُ مِنْ كُلِّ لِسَانٍ وَمَعَهُ صُورَةُ الْجَنَّةِ خَضْرَاءُ يَجْرِى فِيهَا الْمَاءُ وَصُورَةُ النَّارِ سَوْدَاءُ تَدْخَنُ » “Sesungguhnya aku adalah penutup dari seribu Nabi yang telah diutus, dan tidaklah ada seorang Nabi yang diutus kecuali telah memperingatkan kepada umatnya tentang Dajjal, dan sungguh aku telah diberi penjelasan berkenaan dengannya yang tidak diberikan kepada seorang pun. Sesungguhnya ia adalah seorang yang bermata juling, sedang Rabb kalian bukanlah bermata juling. Mata kanannya melotot -tidak bisa dipungkiri- seakan-akan dahak yang menempel pada tembok yang dicat, sedang mata kirinya seperti bintang yang terang. Dan aku juga diberi penjelasan tentang semua ucapan, dan gambaran surga yang berwarna hijau yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Serta gambaran neraka yang berwarna hitam berasap.”[6] Di antara dua mata Dajjal tertulis KAFIR, sebagaimana disebutkan dalam hadits, إِنَّهُ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ مَنْ كَرِهَ عَمَلَهُ أَوْ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ “Di antara kedua matanya tertulis KAFIR yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya atau bisa dibaca oleh setiap orang mu`min.”[7] Dalam hadits diceritakan mengenai Dajjal bahwa ia tidak memiliki keturunan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ عَقِيمٌ لاَ يُولَدُ لَهُ “Dajjal itu mandul.”[8] Demikian penjelasan ringkas mengenai Dajjal dari beberapa hadits, terkhusus mengenai ciri-ciri Dajjal. Jika tidak ditemukan ciri-ciri demikian, maka tidak bisa disebut Dajjal Akbar yang akan muncul menjelang hari kiamat. Jadi tidak bisa kita katakan–misalnya–George Bush itu adalah Dajjal karena memang tidak ada ciri-ciri tersebut di atas. Bahasan lainnya tentang Dajjal, masih dilanjutkan pada tulisan lainnya. Mudah-mudahan Allah beri kelonggaran waktu untuk membahasnya. Bahasan sebelumnya tentang Dajjal, silakan lihat di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Finished when hearing adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 18 Dzulqo’dah 1431 H (26/10/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] ‘Aqidah fii Dhoil Kitab wa Sunnah – Al Yaum Al Akhir, hal. 226. [2] Shohihul Jaami’, 7875. [3] HR.  Bukhari no. 7128 dan Muslim no. 171 [4] HR. Abu Daud no. 4320. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] HR. Ahmad 1/240. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih li ghoirihi [6] HR. Ahmad 3/79. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if. [7] HR. Muslim no. 169. [8] HR. Muslim no. 2927 Tagsdajjal tanda kiamat

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 2)

Tafsir firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia))Berkata Syaikh As-Sa’di, “Yaitu ia mengucapkan kepada kedua orangtuanya dengan perkataan yang mereka berdua senangi dan ia berlemah lembut kepada mereka berdua dengan perkataan yang baik yang terasa enak dalam hati mereka berdua dan menenangkan jiwa mereka, yang hal ini bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi dan sesuai dengan waktu dan adat”[1]Perkataan yang lemah lembut kepada orangtua merupakan amalan yang besar karena ia merupakan bentuk berbakti kepada orangtua, oleh karena itu janganlah sampai amalan –yang kelihatannya ringan ini – disepelekan.Dari Thoisalah bahwasanya Ibnu Umar kepadanya,أتخاف النار أن تدخلها قلت نعم قال وتحب أن تدخل الجنة قلت نعم قال أحي والداك قلت عندي أمي قال فوالله لئن أنت ألنت لها الكلام وأطعمتها الطعام لتدخلن الجنة ما اجتنبت الموجبات“Apakah engkau takut masuk dalam neraka?”, aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Dan apakah engkau ingin masuk dalam surga?” , aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, aku berkata, “Ibuku bersamaku”, ia berkata, “Demi Allah jika engkau lembut tatkala berbicara dengannya dan engkau memberi makan kepadanya maka engkau sungguh akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar”[2]  Berkata Ibnul Haddaj At-Tujibi, “Aku berkata kepada Sa’id bin Al-Musayyib semua yang ada di Al-Qur’an tentang berbakti kepada kedua orangtua telah aku pahami kecuali firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.)). Apakah yang dimaksud dengan perkataan yang mulia?”, Said bin Al-Musayyib berkata, قول العبد المذنب للسيد الفظ الغليظ “Perkataan seorang budak yang bersalah kepada tuannya yang keras dan kasar”[3]Maksudnya adalah hendaknya sang anak berbicara kepada orangtuanya dengan perkataan yang mengandung tanda pengagungan dan penghormatan kepada orangtuanya.[4] عن عمارة أبي سعيد قال قلت للحسن إلى ما ينتهي العقوق قال أن تحرمهما وتهجرهما وتحد النظر إلى وجه والديك يا عمارة كيف البر لهما‘Ammaroh Abu Sa’id berkata, “Aku bertanya kepada Al-Hasan, hingga mana batasan durhaka (kepada kedua orang tua)?”, ia berkata, “Yaitu engkau melarang mereka berdua dan menghajr mereka berdua, dan engkau menajamkan pandanganmu ke wajah kedua orangtuamu, wahai ‘Ammaroh (tanyakanlah) bagaimana cara berbakti kepada kedua orang tua”[5]Urwah bin Az-Zubair berkata,  ما بر والده من شد الطرف إليه “Tidaklah berbakti kepada orangtuanya orang yang menajamkan pandangannya kepada orangtuanya”[6]Urwah juga berkata, “Jika kedua orangtua membuat sang anak marah maka janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena tanda yang pertama kali diketahui bahwa seseorang marah kepada orang lain yaitu dengan pandangannya yang tajam kepada orang yang ia marahi”[7]Al-Fudhail bin ‘Iyadh ditanya tentang berbakti kepada kedua orangtua maka ia berkata, أن لا تقوم إلى خدمتهما عن كسل “Ia tidak melayani keduanya dengan malas”[8]Al-Hasan bin Ali berkata, يا أبت يا أمه ولا يسميهما بأسمائهما “Yaitu ia berkata “Wahai ayahanda, wahai ibunda, dan ia tidak memanggil dengan menyebut nama kedua orangtuanya”[9]Abus Sa’ud berkata, “Seperti ia berkata  يا أباه  wahai ayahanda, يا أماه wahai ibunda sebagaimana kebiasaannya nabi Ibrahim ‘alaihissalam tatkala berbicara dengan ayahnya ia berkata  يا أبت  ((Wahai ayahku)) padahal ayahnya kafir”[10]Zuhair bin Muhammad berkata, إذا دعواك فقل لهما لبيكما وسعديكما  “Jika mereka berdua memanggilmu maka katakanlah kepada mereka berdua, “Aku penuhi panggilan kalian”[11]Tafsir firman Allah { وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ } ((Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan))Sang anak diperintahkan untuk merendahkan sayapnya (sebagaimana sayap burung) karena dua halPertama, karena burung jika ingin memeluk anaknya untuk mendidiknya maka ia merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap merupakan kinayah dari cara mendidik yang baik. Seakan-akan Allah berkata kepada sang anak “Peliharalah kedua orangtuamu dengan menempatkan mereka berdua bersama engkau sebagaimana mereka berdua telah melakukan hal tersebut kepadamu tatkala engkau kecil.Kedua, karena burung tatkala ingin terbang  dan meninggi maka iapun membuka sayapnya, dan jika ia ingin mendarat dan turun maka iapun merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap adalah kinayah dari sikap tawadhu’ (merendahkan diri)[12]Kemudian lafal جَنَاح (sayap) tersebut disandarkan (diidhofahkan) kepada lafal الذل, dan makna dari lafal Adz-Dzul adalah kelembutan, dan diriwayatkan dari ‘Ashim bahwasanya lafal Adz-Dzul diambil dari perkataan mereka (orang Arab) دابة ذلول بينة الذل (hewan tungangan yang sangat tunduk), dan Adz-Dzul adanya pada hewan tunggangan yang nurut dan jinak bukan hewan tunggangan yang liar dan sulit. Oleh karena itu hendaknya seorang anak menjadikan dirinya dihadapan kedua orangtuanya dalam keadaan sangat nurut dan lembut baik dalam perkataannya, gerak-geriknya, dan juga pandangan matanya. Janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena itu adalah pandangan orang yang sedang marah.[13] Allah tidak menyandarkan (mengidhofahkan) lafal جَنَاح kepada lafal الذل dalam firmanNyaوَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَdan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. (QS. Asy Syuaraa 26:215)dan Allah menyandarkannya disini (QS. Al Israa’ 24 ,pent) karena keagungan hak kedua orang tua dan untuk lebih menekankan hal itu[14]Tafsir firman Allah {وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً} ((dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”))Allah ta’ala dalam ayat ini tidak hanya mencukupkan untuk mengajarkan cara berbakti kepada kedua orangtua dengan perkataan-perkataan (yang baik), bahkan Allah ta’ala juga mengajarkan cara berbakti dengan amal perbuatan yaitu dengan mendoakan kedua orangtua agar mendapatkan rahmat, maka Allah ta’ala pun memerintahkan sang anak untuk berdoa ((“Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya)), Dan lafal “Rahmat” mencakup seluruh kebaikan baik dalam perkara agama maupun dalam perkara dunia. Kemudian sang anak berkata ((sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”)), yaitu “Wahai Robku perlakukanlah mereka berdua dengan kebaikan jenis ini sebagaimana mereka berdua telah mendidikku dengan baik.”[15] .Dan Allah menyebutkan tarbiah/didikan kedua orang tua dalam firmanNya {كَمَا رَبَّيَانِي} ((sebagaimana mereka berdua mendidikku)) agar sang anak selalu mengingat jasa kedua orangtuanya yang telah mendidiknya tatkala ia kecil dengan penuh kasih sayang dan kelelahan maka hal ini akan manjadikan sang anak lebih bersikap kasih sayang dan tunduk kepada kedua orangtuanya”[16]Berkata Imam Al-Qurthubhi, “…Yaitu engkau merahmati (menyayangi) mereka berdua sebagaimana mereka merahmatimu, engkau bersikap lembut kepada mereka berdua sebagaimana mereka berdua bersifat lembut kepadamu, dimana mereka berdua telah memeliharamu tatkala engkau kecil dalam keadaan tidak mengerti apa-apa, dalam keadaan butuh, maka mereka berdua mendahulukanmu di atas diri mereka berdua, mereka bergadang semalam suntuk dalam keadaan lapar, mereka berdua menjadikan engkau kenyang, mereka (rela) untuk tidak memakai baju untuk mamakaikan engkau pakaian, maka tidaklah engkau bisa membalas jasa mereka berdua kecuali jika mereka berdua telah mencapai masa tua (jompo) yaitu suatu kondisi seperti kondisimu tatkala engkau kecil lalu engkau merawat mereka berdua sebagaiamana mereka berdua telah merawatmu, dan mereka tetap memiliki keutamaan karena lebih dahulu merawatmu”[17]Berkata Adz-Dzhabi, “Keutamaan tetap lebih diutamakan kepada yang terlebih dahulu, bagaimana bisa sama (antara keutamaan kedua orang tua yang merawat engkau dengan perawatan engkau kepada kedua orangtuamu yang jompo), mereka berdua telah membersihkan kotoranmu dengan berharap agar engkau bisa terus hidup sedangkan engkau membersihkan kotoran mereka berdua dengan harapan agar mereka berdua meninggal”[18]Perintah Allah {وَقُلْ} ((Dan katakanlah (berdoalah)!)), ini adalah lafal perintah, dan yang dzahir dari perintah adalah tidak mengharuskan untuk diulang-ulang pelaksanaannya[19], maka cukup bagi sang anak dalam untuk berdoa kepada kedua orangtuanya sekali saja dalam melaksanakan perintah Allah ta’ala dalam ayat ini. Namun Sufyan (bin ‘Uyainah[20]) pernah ditanya, “Berapa kalikah seharusnya seorang anak mendoakan kedua orangtuanya?, apakah dalam sehari sekali saja, ataukah sekali dalam sebulan, ataukah sekali dalam setahun?”, maka ia berkata,نرجو أن نجزئه إذا دعا لهما في أواخر التشهدات كما أن الله تعالى قال }ياأيها الذين ءامنوا صلوا عليه{  فكانوا يرون أن التشهد يجزي عن الصلاة على النبي r وكما أن الله تعالى قال }واذكروا الله فى أيام معدودات{  فهم يكررون في أدبار الصلوات((Aku berharap cukup baginya jika ia berdoa bagi kedua orangtuanya pada akhir setiap tasyahhud sebagaimana Allah berfirman} يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ { (الأحزاب:56)Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi (QS. 33:56)Dan mereka (para ulama) memandang bahwa tasyahhud cukup untuk melaksanakan perintah untuk sholawat kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Demikian juga sebagaimana firman Allah}وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ{ (البقرة:203)Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS. 2:203)Maka mereka mengulang-ngulang dzikir kepada Allah setiap akhir sholat))[21]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Tafsir As-Sa’adi (Taisir karimir rohman)  1/456[2] Atsar riwayat Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 5/39 dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/483[3] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259, diriwayatkan oleh Tafsir Al-Qurthubhi 10/243[4] At-Tafsir Al-Kabir 20/152[5] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/218 no 25404[6] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/219 no 25409[7] Ad-Dur Al-Mantsur 5/260[8] Tafsir Abis Sa’ud 5/166[9] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259.[10] Tafsir Abis Sa’ud 5/166Jika dikatakan bahwasanya Nabi Ibrohim ‘alaihissalam adalah orang yang paling bijak, mulia, dan beradab, namun bagaimana ia berkata kepada ayahnya “Wahai Azar” (sesuai dengan qiroah mendommakan huruf ro’ pada kata  آزرُ) dalam firman Allah}وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ آزَرَ أَتَتَّخِذُ أَصْنَاماً آلِهَةً إِنِّي أَرَاكَ وَقَوْمَكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ{ (الأنعام:74)Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar :”Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai ilah-ilah. Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata”. (QS. 6:74)Ibrohim dalam ayat ini memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, dan ini menimbulkan rasa sakit bagi ayahnya, selain itu ia u juga menisbahkan ayahnya dan kaumnya kepada kesesatan dan hal ini merupakan penjengkelan kepada ayahnya.Jawabannya, Allah telah berfirman}وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً{“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”Firman Allah ini menunjukan bahwa hak Allah lebih didahulukan di atas hak kedua orangtua. Dan sikap Ibrohim yang menyakiti ayahnya adalah karena ia mengedepankan hak Allah di atas hak kedua orangtua. (At-Tafsir Al-Kabir 20/152)Namun musykilah (permasalahan) ini hanyalah jika dibaca dengan mendhommah huruf ro’ {آزَرُ} sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya “(Wahai) Aazar…”)), namun apabila dibaca dengan memfathah huruf ro’ {آزَرَ} maka i’robnya adalah badal sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada ayahnya (yaitu yang bernama) Aazar…)).Dan kita juga mendapati dalam ayat yang lain tatkala Ibrahim menegur dan menasehati ayahnya ia berkata dengan perkataan yang lembut dan tidak memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, sebagaimana dalam firman Allah}إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لا يَسْمَعُ وَلا يُبْصِرُ وَلا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئاً يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطاً سَوِيّاً يَا أَبَتِ لا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيّاً يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيّاً{ (مريم:45-42)Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya:”Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak medengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun. Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang keadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang keadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu meyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab oleh Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”. (QS. 19:42-45)[11] Atsar Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya 15/65, Lihat juga Ad-Dur Al-Mantsur 5/259[12] At-Tafsir Al-Kabir 20/153, Fathul Qodir 3/218-219, Ruhul Ma’ani 15/56[13] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[14] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[15] At-Tafsir Al-Kabir 20/153[16] Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril kitab Al-‘Aziz 3/449, Tafsir Al-Quthubhi 10/244[17] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[18] Al-Kabair 1/39[19] Para ahli ushul fiqh berselisih pendapat dalam masalah ini[20] Lihat Tafsir Al-Qurthubhi 14/56[21] At-Tafsir Al-Kabir 20/153

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 2)

Tafsir firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia))Berkata Syaikh As-Sa’di, “Yaitu ia mengucapkan kepada kedua orangtuanya dengan perkataan yang mereka berdua senangi dan ia berlemah lembut kepada mereka berdua dengan perkataan yang baik yang terasa enak dalam hati mereka berdua dan menenangkan jiwa mereka, yang hal ini bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi dan sesuai dengan waktu dan adat”[1]Perkataan yang lemah lembut kepada orangtua merupakan amalan yang besar karena ia merupakan bentuk berbakti kepada orangtua, oleh karena itu janganlah sampai amalan –yang kelihatannya ringan ini – disepelekan.Dari Thoisalah bahwasanya Ibnu Umar kepadanya,أتخاف النار أن تدخلها قلت نعم قال وتحب أن تدخل الجنة قلت نعم قال أحي والداك قلت عندي أمي قال فوالله لئن أنت ألنت لها الكلام وأطعمتها الطعام لتدخلن الجنة ما اجتنبت الموجبات“Apakah engkau takut masuk dalam neraka?”, aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Dan apakah engkau ingin masuk dalam surga?” , aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, aku berkata, “Ibuku bersamaku”, ia berkata, “Demi Allah jika engkau lembut tatkala berbicara dengannya dan engkau memberi makan kepadanya maka engkau sungguh akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar”[2]  Berkata Ibnul Haddaj At-Tujibi, “Aku berkata kepada Sa’id bin Al-Musayyib semua yang ada di Al-Qur’an tentang berbakti kepada kedua orangtua telah aku pahami kecuali firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.)). Apakah yang dimaksud dengan perkataan yang mulia?”, Said bin Al-Musayyib berkata, قول العبد المذنب للسيد الفظ الغليظ “Perkataan seorang budak yang bersalah kepada tuannya yang keras dan kasar”[3]Maksudnya adalah hendaknya sang anak berbicara kepada orangtuanya dengan perkataan yang mengandung tanda pengagungan dan penghormatan kepada orangtuanya.[4] عن عمارة أبي سعيد قال قلت للحسن إلى ما ينتهي العقوق قال أن تحرمهما وتهجرهما وتحد النظر إلى وجه والديك يا عمارة كيف البر لهما‘Ammaroh Abu Sa’id berkata, “Aku bertanya kepada Al-Hasan, hingga mana batasan durhaka (kepada kedua orang tua)?”, ia berkata, “Yaitu engkau melarang mereka berdua dan menghajr mereka berdua, dan engkau menajamkan pandanganmu ke wajah kedua orangtuamu, wahai ‘Ammaroh (tanyakanlah) bagaimana cara berbakti kepada kedua orang tua”[5]Urwah bin Az-Zubair berkata,  ما بر والده من شد الطرف إليه “Tidaklah berbakti kepada orangtuanya orang yang menajamkan pandangannya kepada orangtuanya”[6]Urwah juga berkata, “Jika kedua orangtua membuat sang anak marah maka janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena tanda yang pertama kali diketahui bahwa seseorang marah kepada orang lain yaitu dengan pandangannya yang tajam kepada orang yang ia marahi”[7]Al-Fudhail bin ‘Iyadh ditanya tentang berbakti kepada kedua orangtua maka ia berkata, أن لا تقوم إلى خدمتهما عن كسل “Ia tidak melayani keduanya dengan malas”[8]Al-Hasan bin Ali berkata, يا أبت يا أمه ولا يسميهما بأسمائهما “Yaitu ia berkata “Wahai ayahanda, wahai ibunda, dan ia tidak memanggil dengan menyebut nama kedua orangtuanya”[9]Abus Sa’ud berkata, “Seperti ia berkata  يا أباه  wahai ayahanda, يا أماه wahai ibunda sebagaimana kebiasaannya nabi Ibrahim ‘alaihissalam tatkala berbicara dengan ayahnya ia berkata  يا أبت  ((Wahai ayahku)) padahal ayahnya kafir”[10]Zuhair bin Muhammad berkata, إذا دعواك فقل لهما لبيكما وسعديكما  “Jika mereka berdua memanggilmu maka katakanlah kepada mereka berdua, “Aku penuhi panggilan kalian”[11]Tafsir firman Allah { وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ } ((Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan))Sang anak diperintahkan untuk merendahkan sayapnya (sebagaimana sayap burung) karena dua halPertama, karena burung jika ingin memeluk anaknya untuk mendidiknya maka ia merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap merupakan kinayah dari cara mendidik yang baik. Seakan-akan Allah berkata kepada sang anak “Peliharalah kedua orangtuamu dengan menempatkan mereka berdua bersama engkau sebagaimana mereka berdua telah melakukan hal tersebut kepadamu tatkala engkau kecil.Kedua, karena burung tatkala ingin terbang  dan meninggi maka iapun membuka sayapnya, dan jika ia ingin mendarat dan turun maka iapun merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap adalah kinayah dari sikap tawadhu’ (merendahkan diri)[12]Kemudian lafal جَنَاح (sayap) tersebut disandarkan (diidhofahkan) kepada lafal الذل, dan makna dari lafal Adz-Dzul adalah kelembutan, dan diriwayatkan dari ‘Ashim bahwasanya lafal Adz-Dzul diambil dari perkataan mereka (orang Arab) دابة ذلول بينة الذل (hewan tungangan yang sangat tunduk), dan Adz-Dzul adanya pada hewan tunggangan yang nurut dan jinak bukan hewan tunggangan yang liar dan sulit. Oleh karena itu hendaknya seorang anak menjadikan dirinya dihadapan kedua orangtuanya dalam keadaan sangat nurut dan lembut baik dalam perkataannya, gerak-geriknya, dan juga pandangan matanya. Janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena itu adalah pandangan orang yang sedang marah.[13] Allah tidak menyandarkan (mengidhofahkan) lafal جَنَاح kepada lafal الذل dalam firmanNyaوَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَdan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. (QS. Asy Syuaraa 26:215)dan Allah menyandarkannya disini (QS. Al Israa’ 24 ,pent) karena keagungan hak kedua orang tua dan untuk lebih menekankan hal itu[14]Tafsir firman Allah {وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً} ((dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”))Allah ta’ala dalam ayat ini tidak hanya mencukupkan untuk mengajarkan cara berbakti kepada kedua orangtua dengan perkataan-perkataan (yang baik), bahkan Allah ta’ala juga mengajarkan cara berbakti dengan amal perbuatan yaitu dengan mendoakan kedua orangtua agar mendapatkan rahmat, maka Allah ta’ala pun memerintahkan sang anak untuk berdoa ((“Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya)), Dan lafal “Rahmat” mencakup seluruh kebaikan baik dalam perkara agama maupun dalam perkara dunia. Kemudian sang anak berkata ((sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”)), yaitu “Wahai Robku perlakukanlah mereka berdua dengan kebaikan jenis ini sebagaimana mereka berdua telah mendidikku dengan baik.”[15] .Dan Allah menyebutkan tarbiah/didikan kedua orang tua dalam firmanNya {كَمَا رَبَّيَانِي} ((sebagaimana mereka berdua mendidikku)) agar sang anak selalu mengingat jasa kedua orangtuanya yang telah mendidiknya tatkala ia kecil dengan penuh kasih sayang dan kelelahan maka hal ini akan manjadikan sang anak lebih bersikap kasih sayang dan tunduk kepada kedua orangtuanya”[16]Berkata Imam Al-Qurthubhi, “…Yaitu engkau merahmati (menyayangi) mereka berdua sebagaimana mereka merahmatimu, engkau bersikap lembut kepada mereka berdua sebagaimana mereka berdua bersifat lembut kepadamu, dimana mereka berdua telah memeliharamu tatkala engkau kecil dalam keadaan tidak mengerti apa-apa, dalam keadaan butuh, maka mereka berdua mendahulukanmu di atas diri mereka berdua, mereka bergadang semalam suntuk dalam keadaan lapar, mereka berdua menjadikan engkau kenyang, mereka (rela) untuk tidak memakai baju untuk mamakaikan engkau pakaian, maka tidaklah engkau bisa membalas jasa mereka berdua kecuali jika mereka berdua telah mencapai masa tua (jompo) yaitu suatu kondisi seperti kondisimu tatkala engkau kecil lalu engkau merawat mereka berdua sebagaiamana mereka berdua telah merawatmu, dan mereka tetap memiliki keutamaan karena lebih dahulu merawatmu”[17]Berkata Adz-Dzhabi, “Keutamaan tetap lebih diutamakan kepada yang terlebih dahulu, bagaimana bisa sama (antara keutamaan kedua orang tua yang merawat engkau dengan perawatan engkau kepada kedua orangtuamu yang jompo), mereka berdua telah membersihkan kotoranmu dengan berharap agar engkau bisa terus hidup sedangkan engkau membersihkan kotoran mereka berdua dengan harapan agar mereka berdua meninggal”[18]Perintah Allah {وَقُلْ} ((Dan katakanlah (berdoalah)!)), ini adalah lafal perintah, dan yang dzahir dari perintah adalah tidak mengharuskan untuk diulang-ulang pelaksanaannya[19], maka cukup bagi sang anak dalam untuk berdoa kepada kedua orangtuanya sekali saja dalam melaksanakan perintah Allah ta’ala dalam ayat ini. Namun Sufyan (bin ‘Uyainah[20]) pernah ditanya, “Berapa kalikah seharusnya seorang anak mendoakan kedua orangtuanya?, apakah dalam sehari sekali saja, ataukah sekali dalam sebulan, ataukah sekali dalam setahun?”, maka ia berkata,نرجو أن نجزئه إذا دعا لهما في أواخر التشهدات كما أن الله تعالى قال }ياأيها الذين ءامنوا صلوا عليه{  فكانوا يرون أن التشهد يجزي عن الصلاة على النبي r وكما أن الله تعالى قال }واذكروا الله فى أيام معدودات{  فهم يكررون في أدبار الصلوات((Aku berharap cukup baginya jika ia berdoa bagi kedua orangtuanya pada akhir setiap tasyahhud sebagaimana Allah berfirman} يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ { (الأحزاب:56)Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi (QS. 33:56)Dan mereka (para ulama) memandang bahwa tasyahhud cukup untuk melaksanakan perintah untuk sholawat kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Demikian juga sebagaimana firman Allah}وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ{ (البقرة:203)Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS. 2:203)Maka mereka mengulang-ngulang dzikir kepada Allah setiap akhir sholat))[21]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Tafsir As-Sa’adi (Taisir karimir rohman)  1/456[2] Atsar riwayat Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 5/39 dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/483[3] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259, diriwayatkan oleh Tafsir Al-Qurthubhi 10/243[4] At-Tafsir Al-Kabir 20/152[5] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/218 no 25404[6] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/219 no 25409[7] Ad-Dur Al-Mantsur 5/260[8] Tafsir Abis Sa’ud 5/166[9] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259.[10] Tafsir Abis Sa’ud 5/166Jika dikatakan bahwasanya Nabi Ibrohim ‘alaihissalam adalah orang yang paling bijak, mulia, dan beradab, namun bagaimana ia berkata kepada ayahnya “Wahai Azar” (sesuai dengan qiroah mendommakan huruf ro’ pada kata  آزرُ) dalam firman Allah}وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ آزَرَ أَتَتَّخِذُ أَصْنَاماً آلِهَةً إِنِّي أَرَاكَ وَقَوْمَكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ{ (الأنعام:74)Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar :”Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai ilah-ilah. Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata”. (QS. 6:74)Ibrohim dalam ayat ini memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, dan ini menimbulkan rasa sakit bagi ayahnya, selain itu ia u juga menisbahkan ayahnya dan kaumnya kepada kesesatan dan hal ini merupakan penjengkelan kepada ayahnya.Jawabannya, Allah telah berfirman}وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً{“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”Firman Allah ini menunjukan bahwa hak Allah lebih didahulukan di atas hak kedua orangtua. Dan sikap Ibrohim yang menyakiti ayahnya adalah karena ia mengedepankan hak Allah di atas hak kedua orangtua. (At-Tafsir Al-Kabir 20/152)Namun musykilah (permasalahan) ini hanyalah jika dibaca dengan mendhommah huruf ro’ {آزَرُ} sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya “(Wahai) Aazar…”)), namun apabila dibaca dengan memfathah huruf ro’ {آزَرَ} maka i’robnya adalah badal sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada ayahnya (yaitu yang bernama) Aazar…)).Dan kita juga mendapati dalam ayat yang lain tatkala Ibrahim menegur dan menasehati ayahnya ia berkata dengan perkataan yang lembut dan tidak memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, sebagaimana dalam firman Allah}إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لا يَسْمَعُ وَلا يُبْصِرُ وَلا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئاً يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطاً سَوِيّاً يَا أَبَتِ لا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيّاً يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيّاً{ (مريم:45-42)Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya:”Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak medengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun. Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang keadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang keadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu meyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab oleh Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”. (QS. 19:42-45)[11] Atsar Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya 15/65, Lihat juga Ad-Dur Al-Mantsur 5/259[12] At-Tafsir Al-Kabir 20/153, Fathul Qodir 3/218-219, Ruhul Ma’ani 15/56[13] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[14] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[15] At-Tafsir Al-Kabir 20/153[16] Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril kitab Al-‘Aziz 3/449, Tafsir Al-Quthubhi 10/244[17] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[18] Al-Kabair 1/39[19] Para ahli ushul fiqh berselisih pendapat dalam masalah ini[20] Lihat Tafsir Al-Qurthubhi 14/56[21] At-Tafsir Al-Kabir 20/153
Tafsir firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia))Berkata Syaikh As-Sa’di, “Yaitu ia mengucapkan kepada kedua orangtuanya dengan perkataan yang mereka berdua senangi dan ia berlemah lembut kepada mereka berdua dengan perkataan yang baik yang terasa enak dalam hati mereka berdua dan menenangkan jiwa mereka, yang hal ini bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi dan sesuai dengan waktu dan adat”[1]Perkataan yang lemah lembut kepada orangtua merupakan amalan yang besar karena ia merupakan bentuk berbakti kepada orangtua, oleh karena itu janganlah sampai amalan –yang kelihatannya ringan ini – disepelekan.Dari Thoisalah bahwasanya Ibnu Umar kepadanya,أتخاف النار أن تدخلها قلت نعم قال وتحب أن تدخل الجنة قلت نعم قال أحي والداك قلت عندي أمي قال فوالله لئن أنت ألنت لها الكلام وأطعمتها الطعام لتدخلن الجنة ما اجتنبت الموجبات“Apakah engkau takut masuk dalam neraka?”, aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Dan apakah engkau ingin masuk dalam surga?” , aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, aku berkata, “Ibuku bersamaku”, ia berkata, “Demi Allah jika engkau lembut tatkala berbicara dengannya dan engkau memberi makan kepadanya maka engkau sungguh akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar”[2]  Berkata Ibnul Haddaj At-Tujibi, “Aku berkata kepada Sa’id bin Al-Musayyib semua yang ada di Al-Qur’an tentang berbakti kepada kedua orangtua telah aku pahami kecuali firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.)). Apakah yang dimaksud dengan perkataan yang mulia?”, Said bin Al-Musayyib berkata, قول العبد المذنب للسيد الفظ الغليظ “Perkataan seorang budak yang bersalah kepada tuannya yang keras dan kasar”[3]Maksudnya adalah hendaknya sang anak berbicara kepada orangtuanya dengan perkataan yang mengandung tanda pengagungan dan penghormatan kepada orangtuanya.[4] عن عمارة أبي سعيد قال قلت للحسن إلى ما ينتهي العقوق قال أن تحرمهما وتهجرهما وتحد النظر إلى وجه والديك يا عمارة كيف البر لهما‘Ammaroh Abu Sa’id berkata, “Aku bertanya kepada Al-Hasan, hingga mana batasan durhaka (kepada kedua orang tua)?”, ia berkata, “Yaitu engkau melarang mereka berdua dan menghajr mereka berdua, dan engkau menajamkan pandanganmu ke wajah kedua orangtuamu, wahai ‘Ammaroh (tanyakanlah) bagaimana cara berbakti kepada kedua orang tua”[5]Urwah bin Az-Zubair berkata,  ما بر والده من شد الطرف إليه “Tidaklah berbakti kepada orangtuanya orang yang menajamkan pandangannya kepada orangtuanya”[6]Urwah juga berkata, “Jika kedua orangtua membuat sang anak marah maka janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena tanda yang pertama kali diketahui bahwa seseorang marah kepada orang lain yaitu dengan pandangannya yang tajam kepada orang yang ia marahi”[7]Al-Fudhail bin ‘Iyadh ditanya tentang berbakti kepada kedua orangtua maka ia berkata, أن لا تقوم إلى خدمتهما عن كسل “Ia tidak melayani keduanya dengan malas”[8]Al-Hasan bin Ali berkata, يا أبت يا أمه ولا يسميهما بأسمائهما “Yaitu ia berkata “Wahai ayahanda, wahai ibunda, dan ia tidak memanggil dengan menyebut nama kedua orangtuanya”[9]Abus Sa’ud berkata, “Seperti ia berkata  يا أباه  wahai ayahanda, يا أماه wahai ibunda sebagaimana kebiasaannya nabi Ibrahim ‘alaihissalam tatkala berbicara dengan ayahnya ia berkata  يا أبت  ((Wahai ayahku)) padahal ayahnya kafir”[10]Zuhair bin Muhammad berkata, إذا دعواك فقل لهما لبيكما وسعديكما  “Jika mereka berdua memanggilmu maka katakanlah kepada mereka berdua, “Aku penuhi panggilan kalian”[11]Tafsir firman Allah { وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ } ((Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan))Sang anak diperintahkan untuk merendahkan sayapnya (sebagaimana sayap burung) karena dua halPertama, karena burung jika ingin memeluk anaknya untuk mendidiknya maka ia merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap merupakan kinayah dari cara mendidik yang baik. Seakan-akan Allah berkata kepada sang anak “Peliharalah kedua orangtuamu dengan menempatkan mereka berdua bersama engkau sebagaimana mereka berdua telah melakukan hal tersebut kepadamu tatkala engkau kecil.Kedua, karena burung tatkala ingin terbang  dan meninggi maka iapun membuka sayapnya, dan jika ia ingin mendarat dan turun maka iapun merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap adalah kinayah dari sikap tawadhu’ (merendahkan diri)[12]Kemudian lafal جَنَاح (sayap) tersebut disandarkan (diidhofahkan) kepada lafal الذل, dan makna dari lafal Adz-Dzul adalah kelembutan, dan diriwayatkan dari ‘Ashim bahwasanya lafal Adz-Dzul diambil dari perkataan mereka (orang Arab) دابة ذلول بينة الذل (hewan tungangan yang sangat tunduk), dan Adz-Dzul adanya pada hewan tunggangan yang nurut dan jinak bukan hewan tunggangan yang liar dan sulit. Oleh karena itu hendaknya seorang anak menjadikan dirinya dihadapan kedua orangtuanya dalam keadaan sangat nurut dan lembut baik dalam perkataannya, gerak-geriknya, dan juga pandangan matanya. Janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena itu adalah pandangan orang yang sedang marah.[13] Allah tidak menyandarkan (mengidhofahkan) lafal جَنَاح kepada lafal الذل dalam firmanNyaوَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَdan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. (QS. Asy Syuaraa 26:215)dan Allah menyandarkannya disini (QS. Al Israa’ 24 ,pent) karena keagungan hak kedua orang tua dan untuk lebih menekankan hal itu[14]Tafsir firman Allah {وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً} ((dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”))Allah ta’ala dalam ayat ini tidak hanya mencukupkan untuk mengajarkan cara berbakti kepada kedua orangtua dengan perkataan-perkataan (yang baik), bahkan Allah ta’ala juga mengajarkan cara berbakti dengan amal perbuatan yaitu dengan mendoakan kedua orangtua agar mendapatkan rahmat, maka Allah ta’ala pun memerintahkan sang anak untuk berdoa ((“Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya)), Dan lafal “Rahmat” mencakup seluruh kebaikan baik dalam perkara agama maupun dalam perkara dunia. Kemudian sang anak berkata ((sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”)), yaitu “Wahai Robku perlakukanlah mereka berdua dengan kebaikan jenis ini sebagaimana mereka berdua telah mendidikku dengan baik.”[15] .Dan Allah menyebutkan tarbiah/didikan kedua orang tua dalam firmanNya {كَمَا رَبَّيَانِي} ((sebagaimana mereka berdua mendidikku)) agar sang anak selalu mengingat jasa kedua orangtuanya yang telah mendidiknya tatkala ia kecil dengan penuh kasih sayang dan kelelahan maka hal ini akan manjadikan sang anak lebih bersikap kasih sayang dan tunduk kepada kedua orangtuanya”[16]Berkata Imam Al-Qurthubhi, “…Yaitu engkau merahmati (menyayangi) mereka berdua sebagaimana mereka merahmatimu, engkau bersikap lembut kepada mereka berdua sebagaimana mereka berdua bersifat lembut kepadamu, dimana mereka berdua telah memeliharamu tatkala engkau kecil dalam keadaan tidak mengerti apa-apa, dalam keadaan butuh, maka mereka berdua mendahulukanmu di atas diri mereka berdua, mereka bergadang semalam suntuk dalam keadaan lapar, mereka berdua menjadikan engkau kenyang, mereka (rela) untuk tidak memakai baju untuk mamakaikan engkau pakaian, maka tidaklah engkau bisa membalas jasa mereka berdua kecuali jika mereka berdua telah mencapai masa tua (jompo) yaitu suatu kondisi seperti kondisimu tatkala engkau kecil lalu engkau merawat mereka berdua sebagaiamana mereka berdua telah merawatmu, dan mereka tetap memiliki keutamaan karena lebih dahulu merawatmu”[17]Berkata Adz-Dzhabi, “Keutamaan tetap lebih diutamakan kepada yang terlebih dahulu, bagaimana bisa sama (antara keutamaan kedua orang tua yang merawat engkau dengan perawatan engkau kepada kedua orangtuamu yang jompo), mereka berdua telah membersihkan kotoranmu dengan berharap agar engkau bisa terus hidup sedangkan engkau membersihkan kotoran mereka berdua dengan harapan agar mereka berdua meninggal”[18]Perintah Allah {وَقُلْ} ((Dan katakanlah (berdoalah)!)), ini adalah lafal perintah, dan yang dzahir dari perintah adalah tidak mengharuskan untuk diulang-ulang pelaksanaannya[19], maka cukup bagi sang anak dalam untuk berdoa kepada kedua orangtuanya sekali saja dalam melaksanakan perintah Allah ta’ala dalam ayat ini. Namun Sufyan (bin ‘Uyainah[20]) pernah ditanya, “Berapa kalikah seharusnya seorang anak mendoakan kedua orangtuanya?, apakah dalam sehari sekali saja, ataukah sekali dalam sebulan, ataukah sekali dalam setahun?”, maka ia berkata,نرجو أن نجزئه إذا دعا لهما في أواخر التشهدات كما أن الله تعالى قال }ياأيها الذين ءامنوا صلوا عليه{  فكانوا يرون أن التشهد يجزي عن الصلاة على النبي r وكما أن الله تعالى قال }واذكروا الله فى أيام معدودات{  فهم يكررون في أدبار الصلوات((Aku berharap cukup baginya jika ia berdoa bagi kedua orangtuanya pada akhir setiap tasyahhud sebagaimana Allah berfirman} يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ { (الأحزاب:56)Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi (QS. 33:56)Dan mereka (para ulama) memandang bahwa tasyahhud cukup untuk melaksanakan perintah untuk sholawat kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Demikian juga sebagaimana firman Allah}وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ{ (البقرة:203)Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS. 2:203)Maka mereka mengulang-ngulang dzikir kepada Allah setiap akhir sholat))[21]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Tafsir As-Sa’adi (Taisir karimir rohman)  1/456[2] Atsar riwayat Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 5/39 dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/483[3] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259, diriwayatkan oleh Tafsir Al-Qurthubhi 10/243[4] At-Tafsir Al-Kabir 20/152[5] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/218 no 25404[6] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/219 no 25409[7] Ad-Dur Al-Mantsur 5/260[8] Tafsir Abis Sa’ud 5/166[9] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259.[10] Tafsir Abis Sa’ud 5/166Jika dikatakan bahwasanya Nabi Ibrohim ‘alaihissalam adalah orang yang paling bijak, mulia, dan beradab, namun bagaimana ia berkata kepada ayahnya “Wahai Azar” (sesuai dengan qiroah mendommakan huruf ro’ pada kata  آزرُ) dalam firman Allah}وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ آزَرَ أَتَتَّخِذُ أَصْنَاماً آلِهَةً إِنِّي أَرَاكَ وَقَوْمَكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ{ (الأنعام:74)Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar :”Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai ilah-ilah. Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata”. (QS. 6:74)Ibrohim dalam ayat ini memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, dan ini menimbulkan rasa sakit bagi ayahnya, selain itu ia u juga menisbahkan ayahnya dan kaumnya kepada kesesatan dan hal ini merupakan penjengkelan kepada ayahnya.Jawabannya, Allah telah berfirman}وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً{“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”Firman Allah ini menunjukan bahwa hak Allah lebih didahulukan di atas hak kedua orangtua. Dan sikap Ibrohim yang menyakiti ayahnya adalah karena ia mengedepankan hak Allah di atas hak kedua orangtua. (At-Tafsir Al-Kabir 20/152)Namun musykilah (permasalahan) ini hanyalah jika dibaca dengan mendhommah huruf ro’ {آزَرُ} sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya “(Wahai) Aazar…”)), namun apabila dibaca dengan memfathah huruf ro’ {آزَرَ} maka i’robnya adalah badal sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada ayahnya (yaitu yang bernama) Aazar…)).Dan kita juga mendapati dalam ayat yang lain tatkala Ibrahim menegur dan menasehati ayahnya ia berkata dengan perkataan yang lembut dan tidak memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, sebagaimana dalam firman Allah}إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لا يَسْمَعُ وَلا يُبْصِرُ وَلا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئاً يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطاً سَوِيّاً يَا أَبَتِ لا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيّاً يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيّاً{ (مريم:45-42)Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya:”Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak medengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun. Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang keadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang keadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu meyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab oleh Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”. (QS. 19:42-45)[11] Atsar Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya 15/65, Lihat juga Ad-Dur Al-Mantsur 5/259[12] At-Tafsir Al-Kabir 20/153, Fathul Qodir 3/218-219, Ruhul Ma’ani 15/56[13] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[14] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[15] At-Tafsir Al-Kabir 20/153[16] Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril kitab Al-‘Aziz 3/449, Tafsir Al-Quthubhi 10/244[17] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[18] Al-Kabair 1/39[19] Para ahli ushul fiqh berselisih pendapat dalam masalah ini[20] Lihat Tafsir Al-Qurthubhi 14/56[21] At-Tafsir Al-Kabir 20/153


Tafsir firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia))Berkata Syaikh As-Sa’di, “Yaitu ia mengucapkan kepada kedua orangtuanya dengan perkataan yang mereka berdua senangi dan ia berlemah lembut kepada mereka berdua dengan perkataan yang baik yang terasa enak dalam hati mereka berdua dan menenangkan jiwa mereka, yang hal ini bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi dan sesuai dengan waktu dan adat”[1]Perkataan yang lemah lembut kepada orangtua merupakan amalan yang besar karena ia merupakan bentuk berbakti kepada orangtua, oleh karena itu janganlah sampai amalan –yang kelihatannya ringan ini – disepelekan.Dari Thoisalah bahwasanya Ibnu Umar kepadanya,أتخاف النار أن تدخلها قلت نعم قال وتحب أن تدخل الجنة قلت نعم قال أحي والداك قلت عندي أمي قال فوالله لئن أنت ألنت لها الكلام وأطعمتها الطعام لتدخلن الجنة ما اجتنبت الموجبات“Apakah engkau takut masuk dalam neraka?”, aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Dan apakah engkau ingin masuk dalam surga?” , aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, aku berkata, “Ibuku bersamaku”, ia berkata, “Demi Allah jika engkau lembut tatkala berbicara dengannya dan engkau memberi makan kepadanya maka engkau sungguh akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar”[2]  Berkata Ibnul Haddaj At-Tujibi, “Aku berkata kepada Sa’id bin Al-Musayyib semua yang ada di Al-Qur’an tentang berbakti kepada kedua orangtua telah aku pahami kecuali firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.)). Apakah yang dimaksud dengan perkataan yang mulia?”, Said bin Al-Musayyib berkata, قول العبد المذنب للسيد الفظ الغليظ “Perkataan seorang budak yang bersalah kepada tuannya yang keras dan kasar”[3]Maksudnya adalah hendaknya sang anak berbicara kepada orangtuanya dengan perkataan yang mengandung tanda pengagungan dan penghormatan kepada orangtuanya.[4] عن عمارة أبي سعيد قال قلت للحسن إلى ما ينتهي العقوق قال أن تحرمهما وتهجرهما وتحد النظر إلى وجه والديك يا عمارة كيف البر لهما‘Ammaroh Abu Sa’id berkata, “Aku bertanya kepada Al-Hasan, hingga mana batasan durhaka (kepada kedua orang tua)?”, ia berkata, “Yaitu engkau melarang mereka berdua dan menghajr mereka berdua, dan engkau menajamkan pandanganmu ke wajah kedua orangtuamu, wahai ‘Ammaroh (tanyakanlah) bagaimana cara berbakti kepada kedua orang tua”[5]Urwah bin Az-Zubair berkata,  ما بر والده من شد الطرف إليه “Tidaklah berbakti kepada orangtuanya orang yang menajamkan pandangannya kepada orangtuanya”[6]Urwah juga berkata, “Jika kedua orangtua membuat sang anak marah maka janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena tanda yang pertama kali diketahui bahwa seseorang marah kepada orang lain yaitu dengan pandangannya yang tajam kepada orang yang ia marahi”[7]Al-Fudhail bin ‘Iyadh ditanya tentang berbakti kepada kedua orangtua maka ia berkata, أن لا تقوم إلى خدمتهما عن كسل “Ia tidak melayani keduanya dengan malas”[8]Al-Hasan bin Ali berkata, يا أبت يا أمه ولا يسميهما بأسمائهما “Yaitu ia berkata “Wahai ayahanda, wahai ibunda, dan ia tidak memanggil dengan menyebut nama kedua orangtuanya”[9]Abus Sa’ud berkata, “Seperti ia berkata  يا أباه  wahai ayahanda, يا أماه wahai ibunda sebagaimana kebiasaannya nabi Ibrahim ‘alaihissalam tatkala berbicara dengan ayahnya ia berkata  يا أبت  ((Wahai ayahku)) padahal ayahnya kafir”[10]Zuhair bin Muhammad berkata, إذا دعواك فقل لهما لبيكما وسعديكما  “Jika mereka berdua memanggilmu maka katakanlah kepada mereka berdua, “Aku penuhi panggilan kalian”[11]Tafsir firman Allah { وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ } ((Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan))Sang anak diperintahkan untuk merendahkan sayapnya (sebagaimana sayap burung) karena dua halPertama, karena burung jika ingin memeluk anaknya untuk mendidiknya maka ia merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap merupakan kinayah dari cara mendidik yang baik. Seakan-akan Allah berkata kepada sang anak “Peliharalah kedua orangtuamu dengan menempatkan mereka berdua bersama engkau sebagaimana mereka berdua telah melakukan hal tersebut kepadamu tatkala engkau kecil.Kedua, karena burung tatkala ingin terbang  dan meninggi maka iapun membuka sayapnya, dan jika ia ingin mendarat dan turun maka iapun merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap adalah kinayah dari sikap tawadhu’ (merendahkan diri)[12]Kemudian lafal جَنَاح (sayap) tersebut disandarkan (diidhofahkan) kepada lafal الذل, dan makna dari lafal Adz-Dzul adalah kelembutan, dan diriwayatkan dari ‘Ashim bahwasanya lafal Adz-Dzul diambil dari perkataan mereka (orang Arab) دابة ذلول بينة الذل (hewan tungangan yang sangat tunduk), dan Adz-Dzul adanya pada hewan tunggangan yang nurut dan jinak bukan hewan tunggangan yang liar dan sulit. Oleh karena itu hendaknya seorang anak menjadikan dirinya dihadapan kedua orangtuanya dalam keadaan sangat nurut dan lembut baik dalam perkataannya, gerak-geriknya, dan juga pandangan matanya. Janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena itu adalah pandangan orang yang sedang marah.[13] Allah tidak menyandarkan (mengidhofahkan) lafal جَنَاح kepada lafal الذل dalam firmanNyaوَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَdan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. (QS. Asy Syuaraa 26:215)dan Allah menyandarkannya disini (QS. Al Israa’ 24 ,pent) karena keagungan hak kedua orang tua dan untuk lebih menekankan hal itu[14]Tafsir firman Allah {وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً} ((dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”))Allah ta’ala dalam ayat ini tidak hanya mencukupkan untuk mengajarkan cara berbakti kepada kedua orangtua dengan perkataan-perkataan (yang baik), bahkan Allah ta’ala juga mengajarkan cara berbakti dengan amal perbuatan yaitu dengan mendoakan kedua orangtua agar mendapatkan rahmat, maka Allah ta’ala pun memerintahkan sang anak untuk berdoa ((“Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya)), Dan lafal “Rahmat” mencakup seluruh kebaikan baik dalam perkara agama maupun dalam perkara dunia. Kemudian sang anak berkata ((sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”)), yaitu “Wahai Robku perlakukanlah mereka berdua dengan kebaikan jenis ini sebagaimana mereka berdua telah mendidikku dengan baik.”[15] .Dan Allah menyebutkan tarbiah/didikan kedua orang tua dalam firmanNya {كَمَا رَبَّيَانِي} ((sebagaimana mereka berdua mendidikku)) agar sang anak selalu mengingat jasa kedua orangtuanya yang telah mendidiknya tatkala ia kecil dengan penuh kasih sayang dan kelelahan maka hal ini akan manjadikan sang anak lebih bersikap kasih sayang dan tunduk kepada kedua orangtuanya”[16]Berkata Imam Al-Qurthubhi, “…Yaitu engkau merahmati (menyayangi) mereka berdua sebagaimana mereka merahmatimu, engkau bersikap lembut kepada mereka berdua sebagaimana mereka berdua bersifat lembut kepadamu, dimana mereka berdua telah memeliharamu tatkala engkau kecil dalam keadaan tidak mengerti apa-apa, dalam keadaan butuh, maka mereka berdua mendahulukanmu di atas diri mereka berdua, mereka bergadang semalam suntuk dalam keadaan lapar, mereka berdua menjadikan engkau kenyang, mereka (rela) untuk tidak memakai baju untuk mamakaikan engkau pakaian, maka tidaklah engkau bisa membalas jasa mereka berdua kecuali jika mereka berdua telah mencapai masa tua (jompo) yaitu suatu kondisi seperti kondisimu tatkala engkau kecil lalu engkau merawat mereka berdua sebagaiamana mereka berdua telah merawatmu, dan mereka tetap memiliki keutamaan karena lebih dahulu merawatmu”[17]Berkata Adz-Dzhabi, “Keutamaan tetap lebih diutamakan kepada yang terlebih dahulu, bagaimana bisa sama (antara keutamaan kedua orang tua yang merawat engkau dengan perawatan engkau kepada kedua orangtuamu yang jompo), mereka berdua telah membersihkan kotoranmu dengan berharap agar engkau bisa terus hidup sedangkan engkau membersihkan kotoran mereka berdua dengan harapan agar mereka berdua meninggal”[18]Perintah Allah {وَقُلْ} ((Dan katakanlah (berdoalah)!)), ini adalah lafal perintah, dan yang dzahir dari perintah adalah tidak mengharuskan untuk diulang-ulang pelaksanaannya[19], maka cukup bagi sang anak dalam untuk berdoa kepada kedua orangtuanya sekali saja dalam melaksanakan perintah Allah ta’ala dalam ayat ini. Namun Sufyan (bin ‘Uyainah[20]) pernah ditanya, “Berapa kalikah seharusnya seorang anak mendoakan kedua orangtuanya?, apakah dalam sehari sekali saja, ataukah sekali dalam sebulan, ataukah sekali dalam setahun?”, maka ia berkata,نرجو أن نجزئه إذا دعا لهما في أواخر التشهدات كما أن الله تعالى قال }ياأيها الذين ءامنوا صلوا عليه{  فكانوا يرون أن التشهد يجزي عن الصلاة على النبي r وكما أن الله تعالى قال }واذكروا الله فى أيام معدودات{  فهم يكررون في أدبار الصلوات((Aku berharap cukup baginya jika ia berdoa bagi kedua orangtuanya pada akhir setiap tasyahhud sebagaimana Allah berfirman} يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ { (الأحزاب:56)Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi (QS. 33:56)Dan mereka (para ulama) memandang bahwa tasyahhud cukup untuk melaksanakan perintah untuk sholawat kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Demikian juga sebagaimana firman Allah}وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ{ (البقرة:203)Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS. 2:203)Maka mereka mengulang-ngulang dzikir kepada Allah setiap akhir sholat))[21]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Tafsir As-Sa’adi (Taisir karimir rohman)  1/456[2] Atsar riwayat Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 5/39 dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/483[3] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259, diriwayatkan oleh Tafsir Al-Qurthubhi 10/243[4] At-Tafsir Al-Kabir 20/152[5] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/218 no 25404[6] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/219 no 25409[7] Ad-Dur Al-Mantsur 5/260[8] Tafsir Abis Sa’ud 5/166[9] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259.[10] Tafsir Abis Sa’ud 5/166Jika dikatakan bahwasanya Nabi Ibrohim ‘alaihissalam adalah orang yang paling bijak, mulia, dan beradab, namun bagaimana ia berkata kepada ayahnya “Wahai Azar” (sesuai dengan qiroah mendommakan huruf ro’ pada kata  آزرُ) dalam firman Allah}وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ آزَرَ أَتَتَّخِذُ أَصْنَاماً آلِهَةً إِنِّي أَرَاكَ وَقَوْمَكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ{ (الأنعام:74)Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar :”Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai ilah-ilah. Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata”. (QS. 6:74)Ibrohim dalam ayat ini memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, dan ini menimbulkan rasa sakit bagi ayahnya, selain itu ia u juga menisbahkan ayahnya dan kaumnya kepada kesesatan dan hal ini merupakan penjengkelan kepada ayahnya.Jawabannya, Allah telah berfirman}وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً{“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”Firman Allah ini menunjukan bahwa hak Allah lebih didahulukan di atas hak kedua orangtua. Dan sikap Ibrohim yang menyakiti ayahnya adalah karena ia mengedepankan hak Allah di atas hak kedua orangtua. (At-Tafsir Al-Kabir 20/152)Namun musykilah (permasalahan) ini hanyalah jika dibaca dengan mendhommah huruf ro’ {آزَرُ} sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya “(Wahai) Aazar…”)), namun apabila dibaca dengan memfathah huruf ro’ {آزَرَ} maka i’robnya adalah badal sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada ayahnya (yaitu yang bernama) Aazar…)).Dan kita juga mendapati dalam ayat yang lain tatkala Ibrahim menegur dan menasehati ayahnya ia berkata dengan perkataan yang lembut dan tidak memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, sebagaimana dalam firman Allah}إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لا يَسْمَعُ وَلا يُبْصِرُ وَلا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئاً يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطاً سَوِيّاً يَا أَبَتِ لا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيّاً يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيّاً{ (مريم:45-42)Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya:”Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak medengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun. Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang keadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang keadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu meyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab oleh Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”. (QS. 19:42-45)[11] Atsar Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya 15/65, Lihat juga Ad-Dur Al-Mantsur 5/259[12] At-Tafsir Al-Kabir 20/153, Fathul Qodir 3/218-219, Ruhul Ma’ani 15/56[13] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[14] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[15] At-Tafsir Al-Kabir 20/153[16] Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril kitab Al-‘Aziz 3/449, Tafsir Al-Quthubhi 10/244[17] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244[18] Al-Kabair 1/39[19] Para ahli ushul fiqh berselisih pendapat dalam masalah ini[20] Lihat Tafsir Al-Qurthubhi 14/56[21] At-Tafsir Al-Kabir 20/153

4 Kewajiban Penuntut Ilmu Diin

Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlas niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” Sumber: Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1/37. Worth Note, 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

4 Kewajiban Penuntut Ilmu Diin

Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlas niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” Sumber: Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1/37. Worth Note, 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com
Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlas niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” Sumber: Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1/37. Worth Note, 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com


Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlas niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” Sumber: Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1/37. Worth Note, 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

Di Antara Tanda Cinta pada Allah

Satu pelajaran lagi dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang masalah iman mengenai tanda cinta pada Allah. Beliau, Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, حَبُّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ مَوْجُودٌ فِي قَلْبِ كُلِّ مُؤْمِنٍ لَا يُمْكِنُهُ دَفْعُ ذَلِكَ مِنْ قَلْبِهِ إذَا كَانَ مُؤْمِنًا . وَتَظْهَرُ عَلَامَاتُ حُبِّهِ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ إذَا أَخَذَ أَحَدٌ يَسُبُّ الرَّسُولَ وَيَطْعَنُ عَلَيْهِ أَوْ يَسُبُّ اللَّهَ وَيَذْكُرُهُ بِمَا لَا يَلِيقُ بِهِ . فَالْمُؤْمِنُ يَغْضَبُ لِذَلِكَ أَعْظَمَ مِمَّا يَغْضَبُ لَوْ سُبَّ أَبُوهُ وَأُمُّهُ Cinta pada Allah dan Rasul-Nya telah ada dalam hati setiap orang beriman. Tidak mungkin seseorang menghilangkan rasa cinta tersebut jika memang ia adalah orang yang beriman. Tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya begitu nampak jika ada seseorang yang mencela Rasul dan menjelek-jelekkannya, atau ada orang yang mencaci maki Allah atau menyebut tentang Allah dengan sesuatu yang tidak pantas. Maka orang beriman akan benci dengan hal-hal tadi. Kebenciannya tersebut lebih besar dari kebenciannya ketika ayah atau ibunya dicacimaki. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 16/343. *** Silakan renungkan baik-baik nasehat di atas. Apakah sudah benar-benar kita telah mencintai Allah dan Rasul-Nya dengan memiliki tanda yang beliau rahimahullah sebutkan. Jika Allah dan Rasul-Nya dilecehkan dan direndahkan atau diperlakukan dengan tidak layak, malah kita adem ayem dan tidak ada rasa benci sama sekali, maka tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya tersebut yang patut ditanyakan. Sudah benarkah seperti itu? Semoga menjadi bahan renungan yang berharga di malam ini. Written a half hour before Maghrib on 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010, in KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumayhso.com Baca Juga: Ini Tanda Orang yang Tidak Cinta pada Allah Tagscinta

Di Antara Tanda Cinta pada Allah

Satu pelajaran lagi dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang masalah iman mengenai tanda cinta pada Allah. Beliau, Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, حَبُّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ مَوْجُودٌ فِي قَلْبِ كُلِّ مُؤْمِنٍ لَا يُمْكِنُهُ دَفْعُ ذَلِكَ مِنْ قَلْبِهِ إذَا كَانَ مُؤْمِنًا . وَتَظْهَرُ عَلَامَاتُ حُبِّهِ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ إذَا أَخَذَ أَحَدٌ يَسُبُّ الرَّسُولَ وَيَطْعَنُ عَلَيْهِ أَوْ يَسُبُّ اللَّهَ وَيَذْكُرُهُ بِمَا لَا يَلِيقُ بِهِ . فَالْمُؤْمِنُ يَغْضَبُ لِذَلِكَ أَعْظَمَ مِمَّا يَغْضَبُ لَوْ سُبَّ أَبُوهُ وَأُمُّهُ Cinta pada Allah dan Rasul-Nya telah ada dalam hati setiap orang beriman. Tidak mungkin seseorang menghilangkan rasa cinta tersebut jika memang ia adalah orang yang beriman. Tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya begitu nampak jika ada seseorang yang mencela Rasul dan menjelek-jelekkannya, atau ada orang yang mencaci maki Allah atau menyebut tentang Allah dengan sesuatu yang tidak pantas. Maka orang beriman akan benci dengan hal-hal tadi. Kebenciannya tersebut lebih besar dari kebenciannya ketika ayah atau ibunya dicacimaki. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 16/343. *** Silakan renungkan baik-baik nasehat di atas. Apakah sudah benar-benar kita telah mencintai Allah dan Rasul-Nya dengan memiliki tanda yang beliau rahimahullah sebutkan. Jika Allah dan Rasul-Nya dilecehkan dan direndahkan atau diperlakukan dengan tidak layak, malah kita adem ayem dan tidak ada rasa benci sama sekali, maka tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya tersebut yang patut ditanyakan. Sudah benarkah seperti itu? Semoga menjadi bahan renungan yang berharga di malam ini. Written a half hour before Maghrib on 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010, in KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumayhso.com Baca Juga: Ini Tanda Orang yang Tidak Cinta pada Allah Tagscinta
Satu pelajaran lagi dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang masalah iman mengenai tanda cinta pada Allah. Beliau, Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, حَبُّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ مَوْجُودٌ فِي قَلْبِ كُلِّ مُؤْمِنٍ لَا يُمْكِنُهُ دَفْعُ ذَلِكَ مِنْ قَلْبِهِ إذَا كَانَ مُؤْمِنًا . وَتَظْهَرُ عَلَامَاتُ حُبِّهِ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ إذَا أَخَذَ أَحَدٌ يَسُبُّ الرَّسُولَ وَيَطْعَنُ عَلَيْهِ أَوْ يَسُبُّ اللَّهَ وَيَذْكُرُهُ بِمَا لَا يَلِيقُ بِهِ . فَالْمُؤْمِنُ يَغْضَبُ لِذَلِكَ أَعْظَمَ مِمَّا يَغْضَبُ لَوْ سُبَّ أَبُوهُ وَأُمُّهُ Cinta pada Allah dan Rasul-Nya telah ada dalam hati setiap orang beriman. Tidak mungkin seseorang menghilangkan rasa cinta tersebut jika memang ia adalah orang yang beriman. Tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya begitu nampak jika ada seseorang yang mencela Rasul dan menjelek-jelekkannya, atau ada orang yang mencaci maki Allah atau menyebut tentang Allah dengan sesuatu yang tidak pantas. Maka orang beriman akan benci dengan hal-hal tadi. Kebenciannya tersebut lebih besar dari kebenciannya ketika ayah atau ibunya dicacimaki. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 16/343. *** Silakan renungkan baik-baik nasehat di atas. Apakah sudah benar-benar kita telah mencintai Allah dan Rasul-Nya dengan memiliki tanda yang beliau rahimahullah sebutkan. Jika Allah dan Rasul-Nya dilecehkan dan direndahkan atau diperlakukan dengan tidak layak, malah kita adem ayem dan tidak ada rasa benci sama sekali, maka tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya tersebut yang patut ditanyakan. Sudah benarkah seperti itu? Semoga menjadi bahan renungan yang berharga di malam ini. Written a half hour before Maghrib on 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010, in KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumayhso.com Baca Juga: Ini Tanda Orang yang Tidak Cinta pada Allah Tagscinta


Satu pelajaran lagi dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang masalah iman mengenai tanda cinta pada Allah. Beliau, Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, حَبُّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ مَوْجُودٌ فِي قَلْبِ كُلِّ مُؤْمِنٍ لَا يُمْكِنُهُ دَفْعُ ذَلِكَ مِنْ قَلْبِهِ إذَا كَانَ مُؤْمِنًا . وَتَظْهَرُ عَلَامَاتُ حُبِّهِ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ إذَا أَخَذَ أَحَدٌ يَسُبُّ الرَّسُولَ وَيَطْعَنُ عَلَيْهِ أَوْ يَسُبُّ اللَّهَ وَيَذْكُرُهُ بِمَا لَا يَلِيقُ بِهِ . فَالْمُؤْمِنُ يَغْضَبُ لِذَلِكَ أَعْظَمَ مِمَّا يَغْضَبُ لَوْ سُبَّ أَبُوهُ وَأُمُّهُ Cinta pada Allah dan Rasul-Nya telah ada dalam hati setiap orang beriman. Tidak mungkin seseorang menghilangkan rasa cinta tersebut jika memang ia adalah orang yang beriman. Tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya begitu nampak jika ada seseorang yang mencela Rasul dan menjelek-jelekkannya, atau ada orang yang mencaci maki Allah atau menyebut tentang Allah dengan sesuatu yang tidak pantas. Maka orang beriman akan benci dengan hal-hal tadi. Kebenciannya tersebut lebih besar dari kebenciannya ketika ayah atau ibunya dicacimaki. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 16/343. *** Silakan renungkan baik-baik nasehat di atas. Apakah sudah benar-benar kita telah mencintai Allah dan Rasul-Nya dengan memiliki tanda yang beliau rahimahullah sebutkan. Jika Allah dan Rasul-Nya dilecehkan dan direndahkan atau diperlakukan dengan tidak layak, malah kita adem ayem dan tidak ada rasa benci sama sekali, maka tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya tersebut yang patut ditanyakan. Sudah benarkah seperti itu? Semoga menjadi bahan renungan yang berharga di malam ini. Written a half hour before Maghrib on 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010, in KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumayhso.com Baca Juga: Ini Tanda Orang yang Tidak Cinta pada Allah Tagscinta

Derita Bisa Jadi Nikmat

Sebuah pelajaran berharga dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Semoga dapat menghibur hati yang sedang luka atau merasakan derita. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: Di antara sempurnanya nikmat Allah pada para hamba-Nya yang beriman, Dia menurunkan pada mereka kesulitan dan derita. Disebabkan derita ini mereka pun mentauhidkan-Nya (hanya berharap kemudahan pada Allah, pen). Mereka pun banyak berdo’a kepada-Nya dengan berbuat ikhlas. Mereka pun tidak berharap kecuali kepada-Nya. Di kala sulit tersebut, hati mereka pun selalu bergantung pada-Nya, tidak beralih pada selain-Nya. Akhirnya mereka bertawakkal dan kembali pada-Nya dan merasakan manisnya iman. Mereka pun merasakan begitu nikmatnya iman dan merasa berharganya terlepas dari syirik (karena mereka tidak memohon pada selain Allah). Inilah sebesar-besarnya nikmat atas mereka. Nikmat ini terasa lebih luar biasa dibandingkan dengan nikmat hilangnya sakit, hilangnya rasa takut, hilangnya kekeringan yang menimpa, atau karena datangnya kemudahan atau hilangnya kesulitan dalam kehidupan. Karena nikmat badan dan nikmat dunia lainnya bisa didapati orang kafir dan bisa pula didapati oleh orang mukmin. (Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/333) *** Begitu sejuk mendengar kata indah dari Ibnu Taimiyah ini. Akibat derita, akibat musibah, akibat kesulitan, kita pun merasa dekat dengan Allah dan ingin kembali pada-Nya. Jadi tidak selamanya derita adalah derita. Derita itu bisa jadi nikmat sebagaimana yang beliau jelaskan. Derita bisa bertambah derita jika seseorang malah mengeluh dan jadikan makhluk sebagai tempat mengeluh derita. Hanya kepada Allah seharusnya kita berharap kemudahan dan lepas dari berbagai kesulitan. Nikmat ketika kita kembali kepada Allah dan bertawakkal pada-Nya serta banyak memohon pada-Nya, ini terasa lebih nikmat dari hilangnya derita dunia yang ada. Karena kembali pada Allah dan tawakkal pada-Nya hanyalah nikmat yang dimiliki insan yang beriman dan tidak didapati para orang yang kafir. Sedangkan nikmat hilangnya sakit dan derita lainnya, itu bisa kita dapati pada orang kafir dan orang beriman. Ingatlah baik-baik nasehat indah ini. Semoga kita bisa terus bersabar dan bersabar. Sabar itu tidak ada batasnya. Karena Allah Ta’ala janjikan, إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan bahwa  ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi ia akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.[1] Semoga yang singkat ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written before Shubuh on 16 Dzulqo’dah 1431 H (24/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/89, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H

Derita Bisa Jadi Nikmat

Sebuah pelajaran berharga dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Semoga dapat menghibur hati yang sedang luka atau merasakan derita. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: Di antara sempurnanya nikmat Allah pada para hamba-Nya yang beriman, Dia menurunkan pada mereka kesulitan dan derita. Disebabkan derita ini mereka pun mentauhidkan-Nya (hanya berharap kemudahan pada Allah, pen). Mereka pun banyak berdo’a kepada-Nya dengan berbuat ikhlas. Mereka pun tidak berharap kecuali kepada-Nya. Di kala sulit tersebut, hati mereka pun selalu bergantung pada-Nya, tidak beralih pada selain-Nya. Akhirnya mereka bertawakkal dan kembali pada-Nya dan merasakan manisnya iman. Mereka pun merasakan begitu nikmatnya iman dan merasa berharganya terlepas dari syirik (karena mereka tidak memohon pada selain Allah). Inilah sebesar-besarnya nikmat atas mereka. Nikmat ini terasa lebih luar biasa dibandingkan dengan nikmat hilangnya sakit, hilangnya rasa takut, hilangnya kekeringan yang menimpa, atau karena datangnya kemudahan atau hilangnya kesulitan dalam kehidupan. Karena nikmat badan dan nikmat dunia lainnya bisa didapati orang kafir dan bisa pula didapati oleh orang mukmin. (Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/333) *** Begitu sejuk mendengar kata indah dari Ibnu Taimiyah ini. Akibat derita, akibat musibah, akibat kesulitan, kita pun merasa dekat dengan Allah dan ingin kembali pada-Nya. Jadi tidak selamanya derita adalah derita. Derita itu bisa jadi nikmat sebagaimana yang beliau jelaskan. Derita bisa bertambah derita jika seseorang malah mengeluh dan jadikan makhluk sebagai tempat mengeluh derita. Hanya kepada Allah seharusnya kita berharap kemudahan dan lepas dari berbagai kesulitan. Nikmat ketika kita kembali kepada Allah dan bertawakkal pada-Nya serta banyak memohon pada-Nya, ini terasa lebih nikmat dari hilangnya derita dunia yang ada. Karena kembali pada Allah dan tawakkal pada-Nya hanyalah nikmat yang dimiliki insan yang beriman dan tidak didapati para orang yang kafir. Sedangkan nikmat hilangnya sakit dan derita lainnya, itu bisa kita dapati pada orang kafir dan orang beriman. Ingatlah baik-baik nasehat indah ini. Semoga kita bisa terus bersabar dan bersabar. Sabar itu tidak ada batasnya. Karena Allah Ta’ala janjikan, إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan bahwa  ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi ia akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.[1] Semoga yang singkat ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written before Shubuh on 16 Dzulqo’dah 1431 H (24/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/89, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H
Sebuah pelajaran berharga dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Semoga dapat menghibur hati yang sedang luka atau merasakan derita. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: Di antara sempurnanya nikmat Allah pada para hamba-Nya yang beriman, Dia menurunkan pada mereka kesulitan dan derita. Disebabkan derita ini mereka pun mentauhidkan-Nya (hanya berharap kemudahan pada Allah, pen). Mereka pun banyak berdo’a kepada-Nya dengan berbuat ikhlas. Mereka pun tidak berharap kecuali kepada-Nya. Di kala sulit tersebut, hati mereka pun selalu bergantung pada-Nya, tidak beralih pada selain-Nya. Akhirnya mereka bertawakkal dan kembali pada-Nya dan merasakan manisnya iman. Mereka pun merasakan begitu nikmatnya iman dan merasa berharganya terlepas dari syirik (karena mereka tidak memohon pada selain Allah). Inilah sebesar-besarnya nikmat atas mereka. Nikmat ini terasa lebih luar biasa dibandingkan dengan nikmat hilangnya sakit, hilangnya rasa takut, hilangnya kekeringan yang menimpa, atau karena datangnya kemudahan atau hilangnya kesulitan dalam kehidupan. Karena nikmat badan dan nikmat dunia lainnya bisa didapati orang kafir dan bisa pula didapati oleh orang mukmin. (Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/333) *** Begitu sejuk mendengar kata indah dari Ibnu Taimiyah ini. Akibat derita, akibat musibah, akibat kesulitan, kita pun merasa dekat dengan Allah dan ingin kembali pada-Nya. Jadi tidak selamanya derita adalah derita. Derita itu bisa jadi nikmat sebagaimana yang beliau jelaskan. Derita bisa bertambah derita jika seseorang malah mengeluh dan jadikan makhluk sebagai tempat mengeluh derita. Hanya kepada Allah seharusnya kita berharap kemudahan dan lepas dari berbagai kesulitan. Nikmat ketika kita kembali kepada Allah dan bertawakkal pada-Nya serta banyak memohon pada-Nya, ini terasa lebih nikmat dari hilangnya derita dunia yang ada. Karena kembali pada Allah dan tawakkal pada-Nya hanyalah nikmat yang dimiliki insan yang beriman dan tidak didapati para orang yang kafir. Sedangkan nikmat hilangnya sakit dan derita lainnya, itu bisa kita dapati pada orang kafir dan orang beriman. Ingatlah baik-baik nasehat indah ini. Semoga kita bisa terus bersabar dan bersabar. Sabar itu tidak ada batasnya. Karena Allah Ta’ala janjikan, إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan bahwa  ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi ia akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.[1] Semoga yang singkat ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written before Shubuh on 16 Dzulqo’dah 1431 H (24/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/89, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H


Sebuah pelajaran berharga dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Semoga dapat menghibur hati yang sedang luka atau merasakan derita. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: Di antara sempurnanya nikmat Allah pada para hamba-Nya yang beriman, Dia menurunkan pada mereka kesulitan dan derita. Disebabkan derita ini mereka pun mentauhidkan-Nya (hanya berharap kemudahan pada Allah, pen). Mereka pun banyak berdo’a kepada-Nya dengan berbuat ikhlas. Mereka pun tidak berharap kecuali kepada-Nya. Di kala sulit tersebut, hati mereka pun selalu bergantung pada-Nya, tidak beralih pada selain-Nya. Akhirnya mereka bertawakkal dan kembali pada-Nya dan merasakan manisnya iman. Mereka pun merasakan begitu nikmatnya iman dan merasa berharganya terlepas dari syirik (karena mereka tidak memohon pada selain Allah). Inilah sebesar-besarnya nikmat atas mereka. Nikmat ini terasa lebih luar biasa dibandingkan dengan nikmat hilangnya sakit, hilangnya rasa takut, hilangnya kekeringan yang menimpa, atau karena datangnya kemudahan atau hilangnya kesulitan dalam kehidupan. Karena nikmat badan dan nikmat dunia lainnya bisa didapati orang kafir dan bisa pula didapati oleh orang mukmin. (Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/333) *** Begitu sejuk mendengar kata indah dari Ibnu Taimiyah ini. Akibat derita, akibat musibah, akibat kesulitan, kita pun merasa dekat dengan Allah dan ingin kembali pada-Nya. Jadi tidak selamanya derita adalah derita. Derita itu bisa jadi nikmat sebagaimana yang beliau jelaskan. Derita bisa bertambah derita jika seseorang malah mengeluh dan jadikan makhluk sebagai tempat mengeluh derita. Hanya kepada Allah seharusnya kita berharap kemudahan dan lepas dari berbagai kesulitan. Nikmat ketika kita kembali kepada Allah dan bertawakkal pada-Nya serta banyak memohon pada-Nya, ini terasa lebih nikmat dari hilangnya derita dunia yang ada. Karena kembali pada Allah dan tawakkal pada-Nya hanyalah nikmat yang dimiliki insan yang beriman dan tidak didapati para orang yang kafir. Sedangkan nikmat hilangnya sakit dan derita lainnya, itu bisa kita dapati pada orang kafir dan orang beriman. Ingatlah baik-baik nasehat indah ini. Semoga kita bisa terus bersabar dan bersabar. Sabar itu tidak ada batasnya. Karena Allah Ta’ala janjikan, إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan bahwa  ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi ia akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.[1] Semoga yang singkat ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written before Shubuh on 16 Dzulqo’dah 1431 H (24/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/89, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H

Senantiasa Bersyukur dan Beristighfar

Senantiasalah kita untuk bersyukur dan beristighfar. Kembali lagi kami memperoleh kata-kata mutiara dari Ibnu Taimiyah rahimahullah di malam ini. Sungguh wejangan beliau sekali lagi penuh makna, dapat menghibur setiap jiwa insan yang beriman dan begitu merindukan nasehat. Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang hamba—selamanya—berada di antara mendapatkan nikmat dari Allah dan terjerumus dalam dosa. Nikmat tersebut mengharuskan seseorang bersyukur pada-Nya dan akibat dosa mengharuskan seseorang beristighfar pada-Nya. Dua hal ini yang menjadi kewajiban hamba setiap saat karena mereka senantiasa mendapatkan nikmat dan berbagai karunia (yang mengharuskannya untuk bersyukur). Di samping itu mereka pun selalu butuh pada taubat dan istighfar (karena dosa yang terus dilakukan). Oleh karena itu, sayyid (penghulu) anak adam dan imamnya orang bertakwa, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu beristighfar dalam setiap keadaannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari, أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً “Wahai sekalian manusia, bertaubatlah pada Rabb kalian. Sungguh aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya dalam sehari lebih dari tujuhpuluh kali.” Dalam Shahih Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّهُ ليغان عَلَى قَلْبِي وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ “Sesungguhnya hatiku tidak pernah lalai dari dzikir kepada Allah. Sesungguhnya aku beristighfar seratus kali dalam sehari.” ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata, كُنَّا نَعُدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ يَقُولُ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إنَّك أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ مِائَةَ مَرَّةٍ “Kami pernah menghitung bacaan dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis. Beliau ucapkan, “Robbighfirlii wa tub ‘alayya innaka anta tawwaabul ghofuur”(Wahai Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan ampunan)”, sebanyak 100 kali.”[1] Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/88. Worth note, written after ‘Isya’, 17 Dzulqo’dah 1431 H (25/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Istighfar, Sebab Kemudahan Rezeki dan Turunnya Hujan Manfaat Bersyukur Kembali kepada yang Bersyukur [1] HR. Ibnu Majah no. 3814 dan Ahmad 2/21. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Tagssyukur taubat

Senantiasa Bersyukur dan Beristighfar

Senantiasalah kita untuk bersyukur dan beristighfar. Kembali lagi kami memperoleh kata-kata mutiara dari Ibnu Taimiyah rahimahullah di malam ini. Sungguh wejangan beliau sekali lagi penuh makna, dapat menghibur setiap jiwa insan yang beriman dan begitu merindukan nasehat. Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang hamba—selamanya—berada di antara mendapatkan nikmat dari Allah dan terjerumus dalam dosa. Nikmat tersebut mengharuskan seseorang bersyukur pada-Nya dan akibat dosa mengharuskan seseorang beristighfar pada-Nya. Dua hal ini yang menjadi kewajiban hamba setiap saat karena mereka senantiasa mendapatkan nikmat dan berbagai karunia (yang mengharuskannya untuk bersyukur). Di samping itu mereka pun selalu butuh pada taubat dan istighfar (karena dosa yang terus dilakukan). Oleh karena itu, sayyid (penghulu) anak adam dan imamnya orang bertakwa, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu beristighfar dalam setiap keadaannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari, أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً “Wahai sekalian manusia, bertaubatlah pada Rabb kalian. Sungguh aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya dalam sehari lebih dari tujuhpuluh kali.” Dalam Shahih Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّهُ ليغان عَلَى قَلْبِي وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ “Sesungguhnya hatiku tidak pernah lalai dari dzikir kepada Allah. Sesungguhnya aku beristighfar seratus kali dalam sehari.” ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata, كُنَّا نَعُدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ يَقُولُ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إنَّك أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ مِائَةَ مَرَّةٍ “Kami pernah menghitung bacaan dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis. Beliau ucapkan, “Robbighfirlii wa tub ‘alayya innaka anta tawwaabul ghofuur”(Wahai Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan ampunan)”, sebanyak 100 kali.”[1] Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/88. Worth note, written after ‘Isya’, 17 Dzulqo’dah 1431 H (25/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Istighfar, Sebab Kemudahan Rezeki dan Turunnya Hujan Manfaat Bersyukur Kembali kepada yang Bersyukur [1] HR. Ibnu Majah no. 3814 dan Ahmad 2/21. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Tagssyukur taubat
Senantiasalah kita untuk bersyukur dan beristighfar. Kembali lagi kami memperoleh kata-kata mutiara dari Ibnu Taimiyah rahimahullah di malam ini. Sungguh wejangan beliau sekali lagi penuh makna, dapat menghibur setiap jiwa insan yang beriman dan begitu merindukan nasehat. Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang hamba—selamanya—berada di antara mendapatkan nikmat dari Allah dan terjerumus dalam dosa. Nikmat tersebut mengharuskan seseorang bersyukur pada-Nya dan akibat dosa mengharuskan seseorang beristighfar pada-Nya. Dua hal ini yang menjadi kewajiban hamba setiap saat karena mereka senantiasa mendapatkan nikmat dan berbagai karunia (yang mengharuskannya untuk bersyukur). Di samping itu mereka pun selalu butuh pada taubat dan istighfar (karena dosa yang terus dilakukan). Oleh karena itu, sayyid (penghulu) anak adam dan imamnya orang bertakwa, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu beristighfar dalam setiap keadaannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari, أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً “Wahai sekalian manusia, bertaubatlah pada Rabb kalian. Sungguh aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya dalam sehari lebih dari tujuhpuluh kali.” Dalam Shahih Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّهُ ليغان عَلَى قَلْبِي وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ “Sesungguhnya hatiku tidak pernah lalai dari dzikir kepada Allah. Sesungguhnya aku beristighfar seratus kali dalam sehari.” ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata, كُنَّا نَعُدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ يَقُولُ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إنَّك أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ مِائَةَ مَرَّةٍ “Kami pernah menghitung bacaan dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis. Beliau ucapkan, “Robbighfirlii wa tub ‘alayya innaka anta tawwaabul ghofuur”(Wahai Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan ampunan)”, sebanyak 100 kali.”[1] Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/88. Worth note, written after ‘Isya’, 17 Dzulqo’dah 1431 H (25/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Istighfar, Sebab Kemudahan Rezeki dan Turunnya Hujan Manfaat Bersyukur Kembali kepada yang Bersyukur [1] HR. Ibnu Majah no. 3814 dan Ahmad 2/21. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Tagssyukur taubat


Senantiasalah kita untuk bersyukur dan beristighfar. Kembali lagi kami memperoleh kata-kata mutiara dari Ibnu Taimiyah rahimahullah di malam ini. Sungguh wejangan beliau sekali lagi penuh makna, dapat menghibur setiap jiwa insan yang beriman dan begitu merindukan nasehat. Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang hamba—selamanya—berada di antara mendapatkan nikmat dari Allah dan terjerumus dalam dosa. Nikmat tersebut mengharuskan seseorang bersyukur pada-Nya dan akibat dosa mengharuskan seseorang beristighfar pada-Nya. Dua hal ini yang menjadi kewajiban hamba setiap saat karena mereka senantiasa mendapatkan nikmat dan berbagai karunia (yang mengharuskannya untuk bersyukur). Di samping itu mereka pun selalu butuh pada taubat dan istighfar (karena dosa yang terus dilakukan). Oleh karena itu, sayyid (penghulu) anak adam dan imamnya orang bertakwa, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu beristighfar dalam setiap keadaannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari, أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً “Wahai sekalian manusia, bertaubatlah pada Rabb kalian. Sungguh aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya dalam sehari lebih dari tujuhpuluh kali.” Dalam Shahih Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّهُ ليغان عَلَى قَلْبِي وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ “Sesungguhnya hatiku tidak pernah lalai dari dzikir kepada Allah. Sesungguhnya aku beristighfar seratus kali dalam sehari.” ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata, كُنَّا نَعُدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ يَقُولُ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إنَّك أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ مِائَةَ مَرَّةٍ “Kami pernah menghitung bacaan dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis. Beliau ucapkan, “Robbighfirlii wa tub ‘alayya innaka anta tawwaabul ghofuur”(Wahai Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan ampunan)”, sebanyak 100 kali.”[1] Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/88. Worth note, written after ‘Isya’, 17 Dzulqo’dah 1431 H (25/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Istighfar, Sebab Kemudahan Rezeki dan Turunnya Hujan Manfaat Bersyukur Kembali kepada yang Bersyukur [1] HR. Ibnu Majah no. 3814 dan Ahmad 2/21. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Tagssyukur taubat
Prev     Next