Hadits Keutamaan Akal, Semuanya Dusta

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Al Manar Al Munif fi Ash Shohih wa Adh Dho’if” menyebutkan tentang derajat hadits keutamaan akal. Ini akan mematahkan argumen para pengagum akal. Karena dari sisi keotentikan hadits yang mereka bawakan pun cacat. Sehingga mustahil dijadikan sebagai hujjah. Beliau rahimahullah berkata, “Hadits-hadits yang membicarakan tentang akal, semuanya dusta.” Lantas beliau rahimahullah menyebutkan beberapa hadits. Hadits pertama, لما خلق الله العقل قال له أقبل فأقبل ثم قال له أدبر فأدبر فقال ما خلقت خلقا أكرم علي منك بك آخذ وبك أعطي “Tatkala Allah menciptakan akal, Allah menyerunya, “Mari sini.” Ia pun memenuhi seruan tersebut. Lantas dikatakan lagi padanya, “Baliklah”. Ia lantas balik. Tidak ada satu makhluk pun yang diciptakan yang lebih mulia darimu (dari akal). Karenamu diambil dan karenamu diberi.” Hadits kedua, لكل شيء معدن ومعدن التقوى قلوب العاقلين “Segala sesuatu memiliki tambang dan tambang takwa didapat pada hati orang yang berakal.” Hadits ketiga, إن الرجل ليكون من أهل الصلاة والجهاد وما يجزى إلا على قدر عقله “Sesungguhnya seseorang dinilai sebagai ahli shalat dan jihad dilihat dari kualitas akalnya.” Di akhir penjelasan, Ibnul Qayyim menyebutkan, Abul Fath Al Azdi mengatakan, “Tidak ada satu pun hadits yang menunjukkan keutamaan akal yang shahih. Demikian dikatakan oleh Abu Ja’far Al ‘Uqaili dan Abu Hatim Ibnu Hibban.” Wallahu a’lam. [Disarikan dari fi Ash Shohih wa Adh Dho’if, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Atsar, cetakan pertama, 1423, hal. 38] Pembahasan ini adalah melengkapi dua bahasan yang sudah dibahas di rumaysho.com: Mendudukkan Akal pada Tempatnya Ketika Akal Bertentangan dengan Dalil Syar’i Dear record at night 3 days before Wuquf in Arofah, 6 Dzulhijah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

Hadits Keutamaan Akal, Semuanya Dusta

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Al Manar Al Munif fi Ash Shohih wa Adh Dho’if” menyebutkan tentang derajat hadits keutamaan akal. Ini akan mematahkan argumen para pengagum akal. Karena dari sisi keotentikan hadits yang mereka bawakan pun cacat. Sehingga mustahil dijadikan sebagai hujjah. Beliau rahimahullah berkata, “Hadits-hadits yang membicarakan tentang akal, semuanya dusta.” Lantas beliau rahimahullah menyebutkan beberapa hadits. Hadits pertama, لما خلق الله العقل قال له أقبل فأقبل ثم قال له أدبر فأدبر فقال ما خلقت خلقا أكرم علي منك بك آخذ وبك أعطي “Tatkala Allah menciptakan akal, Allah menyerunya, “Mari sini.” Ia pun memenuhi seruan tersebut. Lantas dikatakan lagi padanya, “Baliklah”. Ia lantas balik. Tidak ada satu makhluk pun yang diciptakan yang lebih mulia darimu (dari akal). Karenamu diambil dan karenamu diberi.” Hadits kedua, لكل شيء معدن ومعدن التقوى قلوب العاقلين “Segala sesuatu memiliki tambang dan tambang takwa didapat pada hati orang yang berakal.” Hadits ketiga, إن الرجل ليكون من أهل الصلاة والجهاد وما يجزى إلا على قدر عقله “Sesungguhnya seseorang dinilai sebagai ahli shalat dan jihad dilihat dari kualitas akalnya.” Di akhir penjelasan, Ibnul Qayyim menyebutkan, Abul Fath Al Azdi mengatakan, “Tidak ada satu pun hadits yang menunjukkan keutamaan akal yang shahih. Demikian dikatakan oleh Abu Ja’far Al ‘Uqaili dan Abu Hatim Ibnu Hibban.” Wallahu a’lam. [Disarikan dari fi Ash Shohih wa Adh Dho’if, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Atsar, cetakan pertama, 1423, hal. 38] Pembahasan ini adalah melengkapi dua bahasan yang sudah dibahas di rumaysho.com: Mendudukkan Akal pada Tempatnya Ketika Akal Bertentangan dengan Dalil Syar’i Dear record at night 3 days before Wuquf in Arofah, 6 Dzulhijah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com
Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Al Manar Al Munif fi Ash Shohih wa Adh Dho’if” menyebutkan tentang derajat hadits keutamaan akal. Ini akan mematahkan argumen para pengagum akal. Karena dari sisi keotentikan hadits yang mereka bawakan pun cacat. Sehingga mustahil dijadikan sebagai hujjah. Beliau rahimahullah berkata, “Hadits-hadits yang membicarakan tentang akal, semuanya dusta.” Lantas beliau rahimahullah menyebutkan beberapa hadits. Hadits pertama, لما خلق الله العقل قال له أقبل فأقبل ثم قال له أدبر فأدبر فقال ما خلقت خلقا أكرم علي منك بك آخذ وبك أعطي “Tatkala Allah menciptakan akal, Allah menyerunya, “Mari sini.” Ia pun memenuhi seruan tersebut. Lantas dikatakan lagi padanya, “Baliklah”. Ia lantas balik. Tidak ada satu makhluk pun yang diciptakan yang lebih mulia darimu (dari akal). Karenamu diambil dan karenamu diberi.” Hadits kedua, لكل شيء معدن ومعدن التقوى قلوب العاقلين “Segala sesuatu memiliki tambang dan tambang takwa didapat pada hati orang yang berakal.” Hadits ketiga, إن الرجل ليكون من أهل الصلاة والجهاد وما يجزى إلا على قدر عقله “Sesungguhnya seseorang dinilai sebagai ahli shalat dan jihad dilihat dari kualitas akalnya.” Di akhir penjelasan, Ibnul Qayyim menyebutkan, Abul Fath Al Azdi mengatakan, “Tidak ada satu pun hadits yang menunjukkan keutamaan akal yang shahih. Demikian dikatakan oleh Abu Ja’far Al ‘Uqaili dan Abu Hatim Ibnu Hibban.” Wallahu a’lam. [Disarikan dari fi Ash Shohih wa Adh Dho’if, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Atsar, cetakan pertama, 1423, hal. 38] Pembahasan ini adalah melengkapi dua bahasan yang sudah dibahas di rumaysho.com: Mendudukkan Akal pada Tempatnya Ketika Akal Bertentangan dengan Dalil Syar’i Dear record at night 3 days before Wuquf in Arofah, 6 Dzulhijah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com


Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Al Manar Al Munif fi Ash Shohih wa Adh Dho’if” menyebutkan tentang derajat hadits keutamaan akal. Ini akan mematahkan argumen para pengagum akal. Karena dari sisi keotentikan hadits yang mereka bawakan pun cacat. Sehingga mustahil dijadikan sebagai hujjah. Beliau rahimahullah berkata, “Hadits-hadits yang membicarakan tentang akal, semuanya dusta.” Lantas beliau rahimahullah menyebutkan beberapa hadits. Hadits pertama, لما خلق الله العقل قال له أقبل فأقبل ثم قال له أدبر فأدبر فقال ما خلقت خلقا أكرم علي منك بك آخذ وبك أعطي “Tatkala Allah menciptakan akal, Allah menyerunya, “Mari sini.” Ia pun memenuhi seruan tersebut. Lantas dikatakan lagi padanya, “Baliklah”. Ia lantas balik. Tidak ada satu makhluk pun yang diciptakan yang lebih mulia darimu (dari akal). Karenamu diambil dan karenamu diberi.” Hadits kedua, لكل شيء معدن ومعدن التقوى قلوب العاقلين “Segala sesuatu memiliki tambang dan tambang takwa didapat pada hati orang yang berakal.” Hadits ketiga, إن الرجل ليكون من أهل الصلاة والجهاد وما يجزى إلا على قدر عقله “Sesungguhnya seseorang dinilai sebagai ahli shalat dan jihad dilihat dari kualitas akalnya.” Di akhir penjelasan, Ibnul Qayyim menyebutkan, Abul Fath Al Azdi mengatakan, “Tidak ada satu pun hadits yang menunjukkan keutamaan akal yang shahih. Demikian dikatakan oleh Abu Ja’far Al ‘Uqaili dan Abu Hatim Ibnu Hibban.” Wallahu a’lam. [Disarikan dari fi Ash Shohih wa Adh Dho’if, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Atsar, cetakan pertama, 1423, hal. 38] Pembahasan ini adalah melengkapi dua bahasan yang sudah dibahas di rumaysho.com: Mendudukkan Akal pada Tempatnya Ketika Akal Bertentangan dengan Dalil Syar’i Dear record at night 3 days before Wuquf in Arofah, 6 Dzulhijah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

Siwak, Tuk Kebersihan Mulut dan Keridhoan Robb

Keutamaan siwakTermasuk sunnah yang paling sering dan yang paling senang dilakukan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bersiwak. Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan yaitu berupa kebersihan mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain, maupun faedah-faedah yang bersifat akhirat, yaitu ittiba’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan keridhoan dari Allah U. Sebagaimana sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ (رواه أحمد)“Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhoan bagi Rob”. (Hadits shohih riwayat Ahmad, irwaul golil no 66). (Syarhul mumti’ 1/120 dan taisir ‘alam 1/62)  Oleh karena itu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu bersemangat melakukannya dan sangat ingin agar umatnya pun melakukan sebagaimana yang dia lakukan, hingga beliau bersabda : لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَّلاَةٍ“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan sholat”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)Ibnu Daqiqil ‘Ied menjelaskan sebab sangat dianjurkannya bersiwak ketika akan sholat, beliau berkata: “Rahasianya yaitu bahwasanya kita diperintahkan agar dalam setiap keadaan ketika bertaqorrub kepada Allah, kita senantiasa dalam keadaan yang sempurna dan dalam keadaan bersih untuk menampakkan mulianya ibadah”. Dikatakan bahwa perkara ini (bersiwak ketika akan sholat) berhubungan dengan malaikat karena mereka terganggu dengan bau yang tidak enak. Berkata Imam As-Shon’ani : “Dan tidaklah jauh (jika dikatakan) bahwasanya rahasianya adalah digabungkannya dua perkara yang telah disebutkan (di atas) sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu:مَنْ أَكَلَ الثَّوْمَ أَوِ الْبَصَالَ أَوِ الْكَرَّاثَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا لإَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى بِهِ بَنُوْ آدَمَ“Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah atau bawang bakung maka janganlah dia mendekati masjid kami. Sesungguhnya malaikat terganggu dengan apa-apa yang bani Adam tergaanggu dengannya” (Taisir ‘alam 1/63)Dan ternyata Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya bersiwak ketika akan sholat saja, bahkan beliau juga bersiwak dalam berbagai keadaan. Diantaranya,ketika dia masuk kedalam rumah…رَوَى شُرَيْحٌ بْنُ هَانِئِ قَالَ : سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِأَيِّ شَيِءٍ يَبْدَأُ النَّبِيُّ إِذَا دَخَلَ بَيِتَهُ ؟ قَالَتْ : بِالسِّوَاكِ (رواه مسلم)Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata :”Aku bertanya kepada ‘Aisyah : “Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah jika dia memasuki rumahnya ?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. (Hadits riwayat Muslim, Irwaul Golil no. 72)Atau ketika bangun malam…عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوْسُ فَاهُ بِالسِّوَاكِDari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Adalah Rosulullah jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan siwak”. (Hadits riwayat Bukhori)Bahkan dalam setiap keadaan pun boleh bagi kita untuk bersiwak. Sesuai dengan hadits di atas (السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ). Dalam hadits ini Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkannya dan tidak mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu. Oleh karena itu siwak boleh dilakukan setiap waktu (Syarhul mumti’ 1/120, fiqhul islami wa adillatuhu 1/300), sehingga tidak disyaratkan hanya bersiwak ketika mulut dalam keadaan kotor (Syarhul mumti’ 1/125).Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat ketika bersiwak, sehingga sampai keluar bunyi dari mulut beliau seakan-akan beliau muntahعَنْ أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ وَهُوَ يَسْتَاكُ بِسِوَاكٍ رَطْبٍ قَالَ وَطَرْفُ السِّوَاكِ عَلَى لِسَانِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ أُعْ أُعْ وَالسِّوَاكُ فِيْ فِيْهِ كَأَنَّهُ يَتَهَوَّعُ Dari Abu Musa Al-Asy’ari y berkata : “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Dan ujung siwak pada lidahnya dan dia sambil berkata “Uh- uh”. Dan siwak berada pada mulutnya seakan-akan beliau muntah”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan yang lebih menunjukan akan besarnya perhatian beliau dengan siwak yaitu bahwasanya diakhir hayat beliau, beliau masih menyempatkan diri untuk bersiwak sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah :عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : دَخَلَ عَبْدُ الرَّحْمنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَى النَّبِيِّ وَ أَنَا مُسْنِدَتُهُ إلَى صَدْرِي – وَمَعَ عَبْدِ الرَّحْمنِ سِوَاكٌ رَطْبٌ يَسْتَنُّ بِهِ – فَأَبَدَّهُ رَسُوْلُ اللهِ بَصَرَهُ، فَأَخَذْتُ السِّوَاكَ فَقَضِمْتُهُ وَطَيَّبْتُهُ، ثُمَّ دَفَعْتُهُ إِلَى النَّبِيِّ فَاسْتَنَّ بِهِ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ اسْتَنَّ اسْتِنَانًا أَحْسَنَ مِنْهُ. فَمَا عَدَا أَنْ فَرَغَ رَسُوْلُ اللهِ رَفَعَ يَدَهُ أَوْ إِصْبَعَهُ ثُمَّ قَالَ : (فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَى) ثَلاَتًا، ثُمَّ قُضِيَ عَلَيْهِوَ فِي لَفْظٍ: فَرَأَيْتُهُ يَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَ عَرَفْتُ أَنَّهُ يُحِبُّ السِّوَاكَ فَقُلْتُ آخُذُهُ لَكَ ؟ فَأَشَرَ بِرَأْسِهِ : أنْ نَعَمْDari ‘Aisyah berkata : Abdurrohman bin Abu Bakar As-Sidik menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersandar di dadaku. Abdurrohman membawa siwak yang basah yang dia gunakan untuk bersiwak. Dan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang siwak tersebut (dengan pandangan yang lama). Maka aku pun lalu mengambil siwak itu dan menggigitnya (untuk dibersihkan-pent) lalu aku membaguskannya kemudian aku berikan siwak tersebut kepada Rosulullah, maka beliaupun bersiwak dengannya. Dan tidaklah pernah aku melihat Rosulullah bersiwak yang lebih baik dari itu. Dan setelah Rosulullah selesai dari bersiwak dia pun mengangkat tangannya atau jarinya lalu berkata :فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَىBeliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau wafat.Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata :”Aku melihat Rosulullah memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata : ‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka Rosulullah mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju. (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim)Oleh karena itu berkata sebagian ulama : “Telah sepakat para ulama bahwasanya bersiwak adalah sunnah muakkadah karena anjuran Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesenantiasaan beliau melakukannya dan kecintaan beliau serta ajakan beliau kepada siwak tersebut.” (fiqhul islami wa adillatuhu 1/300)Definisi siwakSiwak adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh kita gunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu :–  Harus lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak gusi dan email gigi.–  Bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak–  Seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut. (syarhul mumti’ 1/118)Bolehkah bersiwak menggunakan sikat gigi modern dan pasta gigi ?. Sebagian ulama berpendapat tidaklah dikatakan bersiwak dengan sikat gigi adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena siwak berbeda dengan sikat gigi. Siwak memiliki banyak kelebihan dibandingkan sikat gigi. Namun pendapat yang benar bahwasanya jika tidak terdapat akar atau dahan pohon untuk bersiwak maka boleh kita bersiwak dengan menggunakan sikat gigi biasa karena illah (sebab) disyariatkannya siwak adalah untuk membersihkan gigi. Bahkan Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah besiwak dengan jarinya ketika berwudhu, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ali y bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأدْخَلَ أضصْبِعَهُ عِنْدَ الْوُضُوْءِ وَ حَرَّكَهَاBeliau memasukkan jarinya (ke dalam mulutnya-pent) ketika berwudlu dan menggerak-gerakkannya. (Hadits riwayat Ahmad dalam musnadnya 1/158. Berkata Al-Hafizh dalam talkhis 1/70 setelah beliau membawakan hadits-hadits tentang siwak dengan jari yaitu dari hadits Anas y dan Aisyah dan selain keduanya :”Dan hadits yang paling shohih tentang siwak dengan jari adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari hadits Ali bin Abi Tolib y”.) (Syarhul mumti’ 1/118-119)Dan bersiwak dengan menggunakan akar atau dahan pohon adalah lebih baik dan lebih mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena memiliki faedah yang banyak dan bisa digunakan setiap saat serta bisa dibawa kemana-mana. Namun anehnya banyak kaum muslimin yang merasa tidak senang jika melihat orang yang bersiwak dengan akar atau dahan pohon, padahal tidak diragukan lagi akan kesunnahannya. Mereka memandang orang yang bersiwak dengan akar kayu dengan pandangan sinis atau pandangan mengejek. Apakah mereka membenci sunnah yang sering dilakukan dan dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan ketika akhir hayat beliau? Tidak cukup hanya dengan membenci, merekapun memberikan olok-olokan yang tidak layak sampai-sampai mereka mengatakan orang yang bersiwak adalah orang yang jorok.Cara bersiwakHendaklah bersiwak dengan menggosok bagian kanan gigi, setelah itu bagian yang kiri. Hal ini sesuai dengan hadits ‘Aisyah :كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِيْ تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِيْ شَاْنِهِ كُلِّهِ“Adalah menyenangkan Rosulullah untuk memulai dengan yang kanan ketika memakai sendal, menyisir rambut, ketika bersuci, dan dalam semua keadaan”.(Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan siwak termasuk dari bersuci.Namun para ulama berselisih tentang mana yang lebih afdol, apakah memegang siwak dengan menggunakan tangan kanan atau dengan tangan kiri?.Sebagian ulama berpendapat bahwa yang lebih afdol adalah dengan tangan kanan. Karena bersiwak adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sunnah adalah ketaatan kepada Allah U, dan ketaatan kepada Allah U tidak layak dilaksanakan dengan yang kiri.Sebagian ulama yang lain (diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) menganggap yang lebih afdol adalah dengan tangan kiri. Karena bersiwak adalah termasuk membersihkan kotoran sebagaimana beristinja’ dan beristijmar. Oleh karena itu lebih baik menggunakan tangan kiri.Sebagian ulama yang lainnya (yaitu sebagian para ulama dari madzhab Maliki) memerinci. Jika niat bersiwak untuk membersihkan kotoran maka yang lebih afdol menggunakan tangan kiri, namun jika niatnya hanya sekedar melaksanakan sunnah (walaupun gigi dalam keadaan bersih-pent) seperti bersiwak ketika wudlu atau ketika akan sholat maka lebih baik menggunakan tangan kanan.Namun tentang masalah ini perkaranya luas (bebas) karena tidak adanya dalil yang jelas yang menunjukan akan hal ini. (Syarhul mumti’ 1/126-127)Bolehkah seseorang yang berpuasa bersiwak ?Tentang masalah ini juga terjadi khilaf diantara para ulama’.Makruh menurut Syafi’iyah dan Hanabilah seseorang yang berpuasa bersiwak setelah waktu zawal (condongnya matahari) atau sejak masuk waktu sholat dhuhur hingga terbenam matahari. Dalil mereka :–  Hadits Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:إِذَا صُمْتُمْ فَاسْتِكُوْا بِالْغَدَاةِ وَلاَ تَسْتَكُوْا بِالْعَشِيِّ“Jika kalian berpuasa maka bersiwaklah ketika pagi hari dan janganlah kalian bersiwak ketika sore hari” (setelah zawal-pent). (Hadits riwayat Daruqutni dari hadits Ali bin Abi Tolib, namun sanadnya dho’if lihat irwaul golil no 67)–  Hadits Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسكِ“Bau mulutnya orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah daripada bau misik”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan bau mulut tersebut biasanya tidaklah muncul kecuali pada sore hari. Dan bau tersebut muncul dari ketaatan kepada Allah U, maka tidak selayaknya untuk dihilangkan sebagaimana darahnya para syuhada’ tidak boleh dihilangkan sehingga mereka dikuburkan bersama darah-darah mereka dan tanpa dimandikan.Dan tidak dimakruhkan sama sekali secara mutlak menurut Malikiah dan Hanafiah seseorang yang berpuasa untuk bersiwak kapan saja. Dan ini adalah pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Berkata Imam Syaukani :”Yang benar disunnahkan orang yang berpuasa untuk bersiwak sejak awal siang hingga akhirnya (dari semenjak pagi sampai terbenam matahari –pent), dan inilah pendapat jumhur para imam.” (fiqhul islami 1/302)Dalilnya yaitu :–  Hadits-hadits yang menganjurkan untuk bersiwak itu bersifat umum baik bagi orang yang tidak berpuasa maupun yang berpuasa. Dan tidak ada satu dalilpun yang shohih yang mengkhususkan bahwa tidak dianjurkan bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah dhuhur. Sedangkan hadits Ali y yang diriwayatkan oleh Imam Daruqutni, hadits tersebut dhoi’f maka tidak bisa dijadikan hujjah.Syaikh Al-Albani berkata mengomentari hadits Ali yang dho’if ini :”…Dan jika engkau telah mengetahui lemahnya hadits ini maka tidak ada hujjah padanya (hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah akan makruhnya bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah zawal-pent). Lagi pula hadits ini bertentangan dengan dalil-dalil yang umum tentang disyari’atkannya siwak yang berlaku bagi orang yang berpuasa pada setiap waktu. Dan betapa baik apa yang telah diriwayatkan oleh At-Thobroni :عَنْ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ غَنِمٍ قَالَ : سَأَلْتُ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ : آتَسَوَّكُ وَأَنَا صَائِمٌ ؟ قَالَ : نَعَمْ, قُلْتُ : أَيُّ النَّهَارِ ؟ قَالَ : غُدْوَةً أَوْ عَشِيَّةً. قُلْتُ : إِنَّ النَّاسَ يَكْرَهُوْنَ عَشِيَّةً وَ يَقُوْلُوْنَ إِنَّ رَسُلَ اللهِ قَالَ : لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسكِ ؟ قَالَ : سُبْحَانَ اللهِ لَقَدْ أَمَرَهُمْ بِالسِّوَاكِ, وَ مَا كَانَ بِالَّذِيْ يَأْمُرُهُمْ أَنْ يُنَتِّنُوْا أَفْوَاهَهُمْ عَمْدًا, مَا فِيْ ذَالِكَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْءٌ بَلْ فِيْهِ شَرٌّ. قَالَ الحَافِظُ فِيْ التَّلْخِيْصِ (ص 113) : إِسْنَادُهُ جَيِّدٌDari Abdurrahman bin gonim berkata : “Aku bertanya kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu: Apakah aku bersiwak padahal aku berpuasa?” Beliau menjawab :”Ya”, Aku berkata : “Di siang hari kapan?”, Beliau berkata :”Di waktu pagi dan sore”. Aku berkata :”Orang-orang membenci (bersiwak) pada sore hari. Dan mereka berkata bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bau mulutnya orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah daripada bau misik”. Beliau berkata سُبْحَانَ اللهِ Rosulullah sungguh telah memerintahkan mereka untuk bersiwak dan tidaklah layak (bagi mereka) atas apa yang mereka telah diperintahkan oleh Rosulullah, mereka sengaja membuat mulut mereka menjadi berbau busuk. Tidak ada pada perbuatan mereka itu kebaikan sedikitpun, bahkan kejelekan yang ada pada perbuatan mereka itu.” Berkata Al-Hafiz dalam “Talkhis” hal 113 : “Sanadnya baik” (Lihat irwaul golil hal 1/106)–  Haditsقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبِيْعَةَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ مَا لاَ أُحْصِي يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌBerkata Amir bin Robi’ah radhiyallahu ‘anhu: Aku telah melihat Rosulullah apa yang tidak bisa aku menghitungnya yaitu beliau bersiwak dan beliau dalam keadaan berpuasa. (Hadits riwayat Abu Dawud).Namun hadits ini dho’if dan tidak bisa dijadikan hujjah (lihat irwaul golil no 68).–  Sedangkan diqiaskannya bau mulut orang yang berpuasa dengan darah para syuhada’ adalah qias yang salah. Karena ‘illah dari tidak dimandikannya para syuhada’ adalah pada hari kiamat mereka akan dibangkitkan dalam keadaan luka-luka mereka berdarah dengan warna darah namun mengeluarkan bau misik. Hal ini berbeda dengan puasa, tidak ada dalil yang menunjukan bahwa orang yang berpuasa akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengeluarkan bau mulut yang tidak dibersihkan dengan bau yang harum.–   Adapun mengatakan bahwa bau mulut itu biasanya muncul pada waktu sore hari, ini tidaklah mutlaq. Bukankah terkadang bau itu muncul sebelum dhuhur, karena sebab munculnya bau ini adalah kosongnya lambung. Jika seseorang sahurnya terlalu cepat maka lambungnya akan kosong pada waktu pagi, sehingga di pagi hari mulutnya sudah bau. Seharusnya kalau ‘illah dari larangan bersiwak adalah bau mulut, maka kapan saja mulut itu bau maka tidak boleh bersiwak baik di siang hari maupun di pagi hari. Apalagi ada orang yang tidak memiliki bau mulut ketika berpuasa karena pencernaannya lambat atau karena yang lainnya (maka tentunya tidak mengapa baginya untuk bersiwak -pent). (lihat Syarhul mumti’ 1/121-124)Berkata Syaikh Ali Bassam : “Tidak ada dalil pada hadits ini (yaitu hadits لَخُلُوْفُ فَمِ …. ). Sebab siwak tidaklah bisa menghilangkan bau yang timbul dari sumbernya yaitu dari lambung, berbeda dengan mulut yang bisa dibersihkan dengan siwak” (Taudihul Ahkam 1/106)Demikianlah sekilas mengenai siwak semoga bermanfaat bagi penulis dan para pembaca.وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Maroji’ 1. Syarhul Mumti’ ‘ala zadil mustaqni’ jilid 1, karya Syaikh Muhammad Utsaimin 2. Irwaul Golil jilid 1, karya Syaikh Al-Albani 3. Taisirul ‘Alam jilid 1, Karya Syaikh Ali Bassam 4. Fiqhul Islami wa adillatuhu jilid 1, karya Doktor Wahbah Az-Zuhaili 5. Taudihul Ahkam jilid 1, karya Syaikh Ali Bassam

Siwak, Tuk Kebersihan Mulut dan Keridhoan Robb

Keutamaan siwakTermasuk sunnah yang paling sering dan yang paling senang dilakukan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bersiwak. Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan yaitu berupa kebersihan mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain, maupun faedah-faedah yang bersifat akhirat, yaitu ittiba’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan keridhoan dari Allah U. Sebagaimana sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ (رواه أحمد)“Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhoan bagi Rob”. (Hadits shohih riwayat Ahmad, irwaul golil no 66). (Syarhul mumti’ 1/120 dan taisir ‘alam 1/62)  Oleh karena itu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu bersemangat melakukannya dan sangat ingin agar umatnya pun melakukan sebagaimana yang dia lakukan, hingga beliau bersabda : لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَّلاَةٍ“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan sholat”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)Ibnu Daqiqil ‘Ied menjelaskan sebab sangat dianjurkannya bersiwak ketika akan sholat, beliau berkata: “Rahasianya yaitu bahwasanya kita diperintahkan agar dalam setiap keadaan ketika bertaqorrub kepada Allah, kita senantiasa dalam keadaan yang sempurna dan dalam keadaan bersih untuk menampakkan mulianya ibadah”. Dikatakan bahwa perkara ini (bersiwak ketika akan sholat) berhubungan dengan malaikat karena mereka terganggu dengan bau yang tidak enak. Berkata Imam As-Shon’ani : “Dan tidaklah jauh (jika dikatakan) bahwasanya rahasianya adalah digabungkannya dua perkara yang telah disebutkan (di atas) sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu:مَنْ أَكَلَ الثَّوْمَ أَوِ الْبَصَالَ أَوِ الْكَرَّاثَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا لإَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى بِهِ بَنُوْ آدَمَ“Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah atau bawang bakung maka janganlah dia mendekati masjid kami. Sesungguhnya malaikat terganggu dengan apa-apa yang bani Adam tergaanggu dengannya” (Taisir ‘alam 1/63)Dan ternyata Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya bersiwak ketika akan sholat saja, bahkan beliau juga bersiwak dalam berbagai keadaan. Diantaranya,ketika dia masuk kedalam rumah…رَوَى شُرَيْحٌ بْنُ هَانِئِ قَالَ : سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِأَيِّ شَيِءٍ يَبْدَأُ النَّبِيُّ إِذَا دَخَلَ بَيِتَهُ ؟ قَالَتْ : بِالسِّوَاكِ (رواه مسلم)Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata :”Aku bertanya kepada ‘Aisyah : “Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah jika dia memasuki rumahnya ?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. (Hadits riwayat Muslim, Irwaul Golil no. 72)Atau ketika bangun malam…عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوْسُ فَاهُ بِالسِّوَاكِDari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Adalah Rosulullah jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan siwak”. (Hadits riwayat Bukhori)Bahkan dalam setiap keadaan pun boleh bagi kita untuk bersiwak. Sesuai dengan hadits di atas (السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ). Dalam hadits ini Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkannya dan tidak mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu. Oleh karena itu siwak boleh dilakukan setiap waktu (Syarhul mumti’ 1/120, fiqhul islami wa adillatuhu 1/300), sehingga tidak disyaratkan hanya bersiwak ketika mulut dalam keadaan kotor (Syarhul mumti’ 1/125).Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat ketika bersiwak, sehingga sampai keluar bunyi dari mulut beliau seakan-akan beliau muntahعَنْ أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ وَهُوَ يَسْتَاكُ بِسِوَاكٍ رَطْبٍ قَالَ وَطَرْفُ السِّوَاكِ عَلَى لِسَانِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ أُعْ أُعْ وَالسِّوَاكُ فِيْ فِيْهِ كَأَنَّهُ يَتَهَوَّعُ Dari Abu Musa Al-Asy’ari y berkata : “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Dan ujung siwak pada lidahnya dan dia sambil berkata “Uh- uh”. Dan siwak berada pada mulutnya seakan-akan beliau muntah”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan yang lebih menunjukan akan besarnya perhatian beliau dengan siwak yaitu bahwasanya diakhir hayat beliau, beliau masih menyempatkan diri untuk bersiwak sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah :عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : دَخَلَ عَبْدُ الرَّحْمنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَى النَّبِيِّ وَ أَنَا مُسْنِدَتُهُ إلَى صَدْرِي – وَمَعَ عَبْدِ الرَّحْمنِ سِوَاكٌ رَطْبٌ يَسْتَنُّ بِهِ – فَأَبَدَّهُ رَسُوْلُ اللهِ بَصَرَهُ، فَأَخَذْتُ السِّوَاكَ فَقَضِمْتُهُ وَطَيَّبْتُهُ، ثُمَّ دَفَعْتُهُ إِلَى النَّبِيِّ فَاسْتَنَّ بِهِ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ اسْتَنَّ اسْتِنَانًا أَحْسَنَ مِنْهُ. فَمَا عَدَا أَنْ فَرَغَ رَسُوْلُ اللهِ رَفَعَ يَدَهُ أَوْ إِصْبَعَهُ ثُمَّ قَالَ : (فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَى) ثَلاَتًا، ثُمَّ قُضِيَ عَلَيْهِوَ فِي لَفْظٍ: فَرَأَيْتُهُ يَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَ عَرَفْتُ أَنَّهُ يُحِبُّ السِّوَاكَ فَقُلْتُ آخُذُهُ لَكَ ؟ فَأَشَرَ بِرَأْسِهِ : أنْ نَعَمْDari ‘Aisyah berkata : Abdurrohman bin Abu Bakar As-Sidik menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersandar di dadaku. Abdurrohman membawa siwak yang basah yang dia gunakan untuk bersiwak. Dan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang siwak tersebut (dengan pandangan yang lama). Maka aku pun lalu mengambil siwak itu dan menggigitnya (untuk dibersihkan-pent) lalu aku membaguskannya kemudian aku berikan siwak tersebut kepada Rosulullah, maka beliaupun bersiwak dengannya. Dan tidaklah pernah aku melihat Rosulullah bersiwak yang lebih baik dari itu. Dan setelah Rosulullah selesai dari bersiwak dia pun mengangkat tangannya atau jarinya lalu berkata :فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَىBeliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau wafat.Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata :”Aku melihat Rosulullah memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata : ‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka Rosulullah mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju. (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim)Oleh karena itu berkata sebagian ulama : “Telah sepakat para ulama bahwasanya bersiwak adalah sunnah muakkadah karena anjuran Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesenantiasaan beliau melakukannya dan kecintaan beliau serta ajakan beliau kepada siwak tersebut.” (fiqhul islami wa adillatuhu 1/300)Definisi siwakSiwak adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh kita gunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu :–  Harus lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak gusi dan email gigi.–  Bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak–  Seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut. (syarhul mumti’ 1/118)Bolehkah bersiwak menggunakan sikat gigi modern dan pasta gigi ?. Sebagian ulama berpendapat tidaklah dikatakan bersiwak dengan sikat gigi adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena siwak berbeda dengan sikat gigi. Siwak memiliki banyak kelebihan dibandingkan sikat gigi. Namun pendapat yang benar bahwasanya jika tidak terdapat akar atau dahan pohon untuk bersiwak maka boleh kita bersiwak dengan menggunakan sikat gigi biasa karena illah (sebab) disyariatkannya siwak adalah untuk membersihkan gigi. Bahkan Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah besiwak dengan jarinya ketika berwudhu, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ali y bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأدْخَلَ أضصْبِعَهُ عِنْدَ الْوُضُوْءِ وَ حَرَّكَهَاBeliau memasukkan jarinya (ke dalam mulutnya-pent) ketika berwudlu dan menggerak-gerakkannya. (Hadits riwayat Ahmad dalam musnadnya 1/158. Berkata Al-Hafizh dalam talkhis 1/70 setelah beliau membawakan hadits-hadits tentang siwak dengan jari yaitu dari hadits Anas y dan Aisyah dan selain keduanya :”Dan hadits yang paling shohih tentang siwak dengan jari adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari hadits Ali bin Abi Tolib y”.) (Syarhul mumti’ 1/118-119)Dan bersiwak dengan menggunakan akar atau dahan pohon adalah lebih baik dan lebih mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena memiliki faedah yang banyak dan bisa digunakan setiap saat serta bisa dibawa kemana-mana. Namun anehnya banyak kaum muslimin yang merasa tidak senang jika melihat orang yang bersiwak dengan akar atau dahan pohon, padahal tidak diragukan lagi akan kesunnahannya. Mereka memandang orang yang bersiwak dengan akar kayu dengan pandangan sinis atau pandangan mengejek. Apakah mereka membenci sunnah yang sering dilakukan dan dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan ketika akhir hayat beliau? Tidak cukup hanya dengan membenci, merekapun memberikan olok-olokan yang tidak layak sampai-sampai mereka mengatakan orang yang bersiwak adalah orang yang jorok.Cara bersiwakHendaklah bersiwak dengan menggosok bagian kanan gigi, setelah itu bagian yang kiri. Hal ini sesuai dengan hadits ‘Aisyah :كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِيْ تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِيْ شَاْنِهِ كُلِّهِ“Adalah menyenangkan Rosulullah untuk memulai dengan yang kanan ketika memakai sendal, menyisir rambut, ketika bersuci, dan dalam semua keadaan”.(Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan siwak termasuk dari bersuci.Namun para ulama berselisih tentang mana yang lebih afdol, apakah memegang siwak dengan menggunakan tangan kanan atau dengan tangan kiri?.Sebagian ulama berpendapat bahwa yang lebih afdol adalah dengan tangan kanan. Karena bersiwak adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sunnah adalah ketaatan kepada Allah U, dan ketaatan kepada Allah U tidak layak dilaksanakan dengan yang kiri.Sebagian ulama yang lain (diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) menganggap yang lebih afdol adalah dengan tangan kiri. Karena bersiwak adalah termasuk membersihkan kotoran sebagaimana beristinja’ dan beristijmar. Oleh karena itu lebih baik menggunakan tangan kiri.Sebagian ulama yang lainnya (yaitu sebagian para ulama dari madzhab Maliki) memerinci. Jika niat bersiwak untuk membersihkan kotoran maka yang lebih afdol menggunakan tangan kiri, namun jika niatnya hanya sekedar melaksanakan sunnah (walaupun gigi dalam keadaan bersih-pent) seperti bersiwak ketika wudlu atau ketika akan sholat maka lebih baik menggunakan tangan kanan.Namun tentang masalah ini perkaranya luas (bebas) karena tidak adanya dalil yang jelas yang menunjukan akan hal ini. (Syarhul mumti’ 1/126-127)Bolehkah seseorang yang berpuasa bersiwak ?Tentang masalah ini juga terjadi khilaf diantara para ulama’.Makruh menurut Syafi’iyah dan Hanabilah seseorang yang berpuasa bersiwak setelah waktu zawal (condongnya matahari) atau sejak masuk waktu sholat dhuhur hingga terbenam matahari. Dalil mereka :–  Hadits Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:إِذَا صُمْتُمْ فَاسْتِكُوْا بِالْغَدَاةِ وَلاَ تَسْتَكُوْا بِالْعَشِيِّ“Jika kalian berpuasa maka bersiwaklah ketika pagi hari dan janganlah kalian bersiwak ketika sore hari” (setelah zawal-pent). (Hadits riwayat Daruqutni dari hadits Ali bin Abi Tolib, namun sanadnya dho’if lihat irwaul golil no 67)–  Hadits Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسكِ“Bau mulutnya orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah daripada bau misik”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan bau mulut tersebut biasanya tidaklah muncul kecuali pada sore hari. Dan bau tersebut muncul dari ketaatan kepada Allah U, maka tidak selayaknya untuk dihilangkan sebagaimana darahnya para syuhada’ tidak boleh dihilangkan sehingga mereka dikuburkan bersama darah-darah mereka dan tanpa dimandikan.Dan tidak dimakruhkan sama sekali secara mutlak menurut Malikiah dan Hanafiah seseorang yang berpuasa untuk bersiwak kapan saja. Dan ini adalah pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Berkata Imam Syaukani :”Yang benar disunnahkan orang yang berpuasa untuk bersiwak sejak awal siang hingga akhirnya (dari semenjak pagi sampai terbenam matahari –pent), dan inilah pendapat jumhur para imam.” (fiqhul islami 1/302)Dalilnya yaitu :–  Hadits-hadits yang menganjurkan untuk bersiwak itu bersifat umum baik bagi orang yang tidak berpuasa maupun yang berpuasa. Dan tidak ada satu dalilpun yang shohih yang mengkhususkan bahwa tidak dianjurkan bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah dhuhur. Sedangkan hadits Ali y yang diriwayatkan oleh Imam Daruqutni, hadits tersebut dhoi’f maka tidak bisa dijadikan hujjah.Syaikh Al-Albani berkata mengomentari hadits Ali yang dho’if ini :”…Dan jika engkau telah mengetahui lemahnya hadits ini maka tidak ada hujjah padanya (hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah akan makruhnya bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah zawal-pent). Lagi pula hadits ini bertentangan dengan dalil-dalil yang umum tentang disyari’atkannya siwak yang berlaku bagi orang yang berpuasa pada setiap waktu. Dan betapa baik apa yang telah diriwayatkan oleh At-Thobroni :عَنْ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ غَنِمٍ قَالَ : سَأَلْتُ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ : آتَسَوَّكُ وَأَنَا صَائِمٌ ؟ قَالَ : نَعَمْ, قُلْتُ : أَيُّ النَّهَارِ ؟ قَالَ : غُدْوَةً أَوْ عَشِيَّةً. قُلْتُ : إِنَّ النَّاسَ يَكْرَهُوْنَ عَشِيَّةً وَ يَقُوْلُوْنَ إِنَّ رَسُلَ اللهِ قَالَ : لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسكِ ؟ قَالَ : سُبْحَانَ اللهِ لَقَدْ أَمَرَهُمْ بِالسِّوَاكِ, وَ مَا كَانَ بِالَّذِيْ يَأْمُرُهُمْ أَنْ يُنَتِّنُوْا أَفْوَاهَهُمْ عَمْدًا, مَا فِيْ ذَالِكَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْءٌ بَلْ فِيْهِ شَرٌّ. قَالَ الحَافِظُ فِيْ التَّلْخِيْصِ (ص 113) : إِسْنَادُهُ جَيِّدٌDari Abdurrahman bin gonim berkata : “Aku bertanya kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu: Apakah aku bersiwak padahal aku berpuasa?” Beliau menjawab :”Ya”, Aku berkata : “Di siang hari kapan?”, Beliau berkata :”Di waktu pagi dan sore”. Aku berkata :”Orang-orang membenci (bersiwak) pada sore hari. Dan mereka berkata bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bau mulutnya orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah daripada bau misik”. Beliau berkata سُبْحَانَ اللهِ Rosulullah sungguh telah memerintahkan mereka untuk bersiwak dan tidaklah layak (bagi mereka) atas apa yang mereka telah diperintahkan oleh Rosulullah, mereka sengaja membuat mulut mereka menjadi berbau busuk. Tidak ada pada perbuatan mereka itu kebaikan sedikitpun, bahkan kejelekan yang ada pada perbuatan mereka itu.” Berkata Al-Hafiz dalam “Talkhis” hal 113 : “Sanadnya baik” (Lihat irwaul golil hal 1/106)–  Haditsقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبِيْعَةَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ مَا لاَ أُحْصِي يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌBerkata Amir bin Robi’ah radhiyallahu ‘anhu: Aku telah melihat Rosulullah apa yang tidak bisa aku menghitungnya yaitu beliau bersiwak dan beliau dalam keadaan berpuasa. (Hadits riwayat Abu Dawud).Namun hadits ini dho’if dan tidak bisa dijadikan hujjah (lihat irwaul golil no 68).–  Sedangkan diqiaskannya bau mulut orang yang berpuasa dengan darah para syuhada’ adalah qias yang salah. Karena ‘illah dari tidak dimandikannya para syuhada’ adalah pada hari kiamat mereka akan dibangkitkan dalam keadaan luka-luka mereka berdarah dengan warna darah namun mengeluarkan bau misik. Hal ini berbeda dengan puasa, tidak ada dalil yang menunjukan bahwa orang yang berpuasa akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengeluarkan bau mulut yang tidak dibersihkan dengan bau yang harum.–   Adapun mengatakan bahwa bau mulut itu biasanya muncul pada waktu sore hari, ini tidaklah mutlaq. Bukankah terkadang bau itu muncul sebelum dhuhur, karena sebab munculnya bau ini adalah kosongnya lambung. Jika seseorang sahurnya terlalu cepat maka lambungnya akan kosong pada waktu pagi, sehingga di pagi hari mulutnya sudah bau. Seharusnya kalau ‘illah dari larangan bersiwak adalah bau mulut, maka kapan saja mulut itu bau maka tidak boleh bersiwak baik di siang hari maupun di pagi hari. Apalagi ada orang yang tidak memiliki bau mulut ketika berpuasa karena pencernaannya lambat atau karena yang lainnya (maka tentunya tidak mengapa baginya untuk bersiwak -pent). (lihat Syarhul mumti’ 1/121-124)Berkata Syaikh Ali Bassam : “Tidak ada dalil pada hadits ini (yaitu hadits لَخُلُوْفُ فَمِ …. ). Sebab siwak tidaklah bisa menghilangkan bau yang timbul dari sumbernya yaitu dari lambung, berbeda dengan mulut yang bisa dibersihkan dengan siwak” (Taudihul Ahkam 1/106)Demikianlah sekilas mengenai siwak semoga bermanfaat bagi penulis dan para pembaca.وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Maroji’ 1. Syarhul Mumti’ ‘ala zadil mustaqni’ jilid 1, karya Syaikh Muhammad Utsaimin 2. Irwaul Golil jilid 1, karya Syaikh Al-Albani 3. Taisirul ‘Alam jilid 1, Karya Syaikh Ali Bassam 4. Fiqhul Islami wa adillatuhu jilid 1, karya Doktor Wahbah Az-Zuhaili 5. Taudihul Ahkam jilid 1, karya Syaikh Ali Bassam
Keutamaan siwakTermasuk sunnah yang paling sering dan yang paling senang dilakukan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bersiwak. Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan yaitu berupa kebersihan mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain, maupun faedah-faedah yang bersifat akhirat, yaitu ittiba’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan keridhoan dari Allah U. Sebagaimana sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ (رواه أحمد)“Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhoan bagi Rob”. (Hadits shohih riwayat Ahmad, irwaul golil no 66). (Syarhul mumti’ 1/120 dan taisir ‘alam 1/62)  Oleh karena itu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu bersemangat melakukannya dan sangat ingin agar umatnya pun melakukan sebagaimana yang dia lakukan, hingga beliau bersabda : لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَّلاَةٍ“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan sholat”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)Ibnu Daqiqil ‘Ied menjelaskan sebab sangat dianjurkannya bersiwak ketika akan sholat, beliau berkata: “Rahasianya yaitu bahwasanya kita diperintahkan agar dalam setiap keadaan ketika bertaqorrub kepada Allah, kita senantiasa dalam keadaan yang sempurna dan dalam keadaan bersih untuk menampakkan mulianya ibadah”. Dikatakan bahwa perkara ini (bersiwak ketika akan sholat) berhubungan dengan malaikat karena mereka terganggu dengan bau yang tidak enak. Berkata Imam As-Shon’ani : “Dan tidaklah jauh (jika dikatakan) bahwasanya rahasianya adalah digabungkannya dua perkara yang telah disebutkan (di atas) sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu:مَنْ أَكَلَ الثَّوْمَ أَوِ الْبَصَالَ أَوِ الْكَرَّاثَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا لإَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى بِهِ بَنُوْ آدَمَ“Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah atau bawang bakung maka janganlah dia mendekati masjid kami. Sesungguhnya malaikat terganggu dengan apa-apa yang bani Adam tergaanggu dengannya” (Taisir ‘alam 1/63)Dan ternyata Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya bersiwak ketika akan sholat saja, bahkan beliau juga bersiwak dalam berbagai keadaan. Diantaranya,ketika dia masuk kedalam rumah…رَوَى شُرَيْحٌ بْنُ هَانِئِ قَالَ : سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِأَيِّ شَيِءٍ يَبْدَأُ النَّبِيُّ إِذَا دَخَلَ بَيِتَهُ ؟ قَالَتْ : بِالسِّوَاكِ (رواه مسلم)Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata :”Aku bertanya kepada ‘Aisyah : “Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah jika dia memasuki rumahnya ?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. (Hadits riwayat Muslim, Irwaul Golil no. 72)Atau ketika bangun malam…عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوْسُ فَاهُ بِالسِّوَاكِDari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Adalah Rosulullah jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan siwak”. (Hadits riwayat Bukhori)Bahkan dalam setiap keadaan pun boleh bagi kita untuk bersiwak. Sesuai dengan hadits di atas (السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ). Dalam hadits ini Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkannya dan tidak mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu. Oleh karena itu siwak boleh dilakukan setiap waktu (Syarhul mumti’ 1/120, fiqhul islami wa adillatuhu 1/300), sehingga tidak disyaratkan hanya bersiwak ketika mulut dalam keadaan kotor (Syarhul mumti’ 1/125).Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat ketika bersiwak, sehingga sampai keluar bunyi dari mulut beliau seakan-akan beliau muntahعَنْ أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ وَهُوَ يَسْتَاكُ بِسِوَاكٍ رَطْبٍ قَالَ وَطَرْفُ السِّوَاكِ عَلَى لِسَانِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ أُعْ أُعْ وَالسِّوَاكُ فِيْ فِيْهِ كَأَنَّهُ يَتَهَوَّعُ Dari Abu Musa Al-Asy’ari y berkata : “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Dan ujung siwak pada lidahnya dan dia sambil berkata “Uh- uh”. Dan siwak berada pada mulutnya seakan-akan beliau muntah”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan yang lebih menunjukan akan besarnya perhatian beliau dengan siwak yaitu bahwasanya diakhir hayat beliau, beliau masih menyempatkan diri untuk bersiwak sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah :عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : دَخَلَ عَبْدُ الرَّحْمنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَى النَّبِيِّ وَ أَنَا مُسْنِدَتُهُ إلَى صَدْرِي – وَمَعَ عَبْدِ الرَّحْمنِ سِوَاكٌ رَطْبٌ يَسْتَنُّ بِهِ – فَأَبَدَّهُ رَسُوْلُ اللهِ بَصَرَهُ، فَأَخَذْتُ السِّوَاكَ فَقَضِمْتُهُ وَطَيَّبْتُهُ، ثُمَّ دَفَعْتُهُ إِلَى النَّبِيِّ فَاسْتَنَّ بِهِ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ اسْتَنَّ اسْتِنَانًا أَحْسَنَ مِنْهُ. فَمَا عَدَا أَنْ فَرَغَ رَسُوْلُ اللهِ رَفَعَ يَدَهُ أَوْ إِصْبَعَهُ ثُمَّ قَالَ : (فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَى) ثَلاَتًا، ثُمَّ قُضِيَ عَلَيْهِوَ فِي لَفْظٍ: فَرَأَيْتُهُ يَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَ عَرَفْتُ أَنَّهُ يُحِبُّ السِّوَاكَ فَقُلْتُ آخُذُهُ لَكَ ؟ فَأَشَرَ بِرَأْسِهِ : أنْ نَعَمْDari ‘Aisyah berkata : Abdurrohman bin Abu Bakar As-Sidik menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersandar di dadaku. Abdurrohman membawa siwak yang basah yang dia gunakan untuk bersiwak. Dan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang siwak tersebut (dengan pandangan yang lama). Maka aku pun lalu mengambil siwak itu dan menggigitnya (untuk dibersihkan-pent) lalu aku membaguskannya kemudian aku berikan siwak tersebut kepada Rosulullah, maka beliaupun bersiwak dengannya. Dan tidaklah pernah aku melihat Rosulullah bersiwak yang lebih baik dari itu. Dan setelah Rosulullah selesai dari bersiwak dia pun mengangkat tangannya atau jarinya lalu berkata :فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَىBeliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau wafat.Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata :”Aku melihat Rosulullah memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata : ‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka Rosulullah mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju. (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim)Oleh karena itu berkata sebagian ulama : “Telah sepakat para ulama bahwasanya bersiwak adalah sunnah muakkadah karena anjuran Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesenantiasaan beliau melakukannya dan kecintaan beliau serta ajakan beliau kepada siwak tersebut.” (fiqhul islami wa adillatuhu 1/300)Definisi siwakSiwak adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh kita gunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu :–  Harus lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak gusi dan email gigi.–  Bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak–  Seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut. (syarhul mumti’ 1/118)Bolehkah bersiwak menggunakan sikat gigi modern dan pasta gigi ?. Sebagian ulama berpendapat tidaklah dikatakan bersiwak dengan sikat gigi adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena siwak berbeda dengan sikat gigi. Siwak memiliki banyak kelebihan dibandingkan sikat gigi. Namun pendapat yang benar bahwasanya jika tidak terdapat akar atau dahan pohon untuk bersiwak maka boleh kita bersiwak dengan menggunakan sikat gigi biasa karena illah (sebab) disyariatkannya siwak adalah untuk membersihkan gigi. Bahkan Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah besiwak dengan jarinya ketika berwudhu, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ali y bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأدْخَلَ أضصْبِعَهُ عِنْدَ الْوُضُوْءِ وَ حَرَّكَهَاBeliau memasukkan jarinya (ke dalam mulutnya-pent) ketika berwudlu dan menggerak-gerakkannya. (Hadits riwayat Ahmad dalam musnadnya 1/158. Berkata Al-Hafizh dalam talkhis 1/70 setelah beliau membawakan hadits-hadits tentang siwak dengan jari yaitu dari hadits Anas y dan Aisyah dan selain keduanya :”Dan hadits yang paling shohih tentang siwak dengan jari adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari hadits Ali bin Abi Tolib y”.) (Syarhul mumti’ 1/118-119)Dan bersiwak dengan menggunakan akar atau dahan pohon adalah lebih baik dan lebih mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena memiliki faedah yang banyak dan bisa digunakan setiap saat serta bisa dibawa kemana-mana. Namun anehnya banyak kaum muslimin yang merasa tidak senang jika melihat orang yang bersiwak dengan akar atau dahan pohon, padahal tidak diragukan lagi akan kesunnahannya. Mereka memandang orang yang bersiwak dengan akar kayu dengan pandangan sinis atau pandangan mengejek. Apakah mereka membenci sunnah yang sering dilakukan dan dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan ketika akhir hayat beliau? Tidak cukup hanya dengan membenci, merekapun memberikan olok-olokan yang tidak layak sampai-sampai mereka mengatakan orang yang bersiwak adalah orang yang jorok.Cara bersiwakHendaklah bersiwak dengan menggosok bagian kanan gigi, setelah itu bagian yang kiri. Hal ini sesuai dengan hadits ‘Aisyah :كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِيْ تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِيْ شَاْنِهِ كُلِّهِ“Adalah menyenangkan Rosulullah untuk memulai dengan yang kanan ketika memakai sendal, menyisir rambut, ketika bersuci, dan dalam semua keadaan”.(Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan siwak termasuk dari bersuci.Namun para ulama berselisih tentang mana yang lebih afdol, apakah memegang siwak dengan menggunakan tangan kanan atau dengan tangan kiri?.Sebagian ulama berpendapat bahwa yang lebih afdol adalah dengan tangan kanan. Karena bersiwak adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sunnah adalah ketaatan kepada Allah U, dan ketaatan kepada Allah U tidak layak dilaksanakan dengan yang kiri.Sebagian ulama yang lain (diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) menganggap yang lebih afdol adalah dengan tangan kiri. Karena bersiwak adalah termasuk membersihkan kotoran sebagaimana beristinja’ dan beristijmar. Oleh karena itu lebih baik menggunakan tangan kiri.Sebagian ulama yang lainnya (yaitu sebagian para ulama dari madzhab Maliki) memerinci. Jika niat bersiwak untuk membersihkan kotoran maka yang lebih afdol menggunakan tangan kiri, namun jika niatnya hanya sekedar melaksanakan sunnah (walaupun gigi dalam keadaan bersih-pent) seperti bersiwak ketika wudlu atau ketika akan sholat maka lebih baik menggunakan tangan kanan.Namun tentang masalah ini perkaranya luas (bebas) karena tidak adanya dalil yang jelas yang menunjukan akan hal ini. (Syarhul mumti’ 1/126-127)Bolehkah seseorang yang berpuasa bersiwak ?Tentang masalah ini juga terjadi khilaf diantara para ulama’.Makruh menurut Syafi’iyah dan Hanabilah seseorang yang berpuasa bersiwak setelah waktu zawal (condongnya matahari) atau sejak masuk waktu sholat dhuhur hingga terbenam matahari. Dalil mereka :–  Hadits Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:إِذَا صُمْتُمْ فَاسْتِكُوْا بِالْغَدَاةِ وَلاَ تَسْتَكُوْا بِالْعَشِيِّ“Jika kalian berpuasa maka bersiwaklah ketika pagi hari dan janganlah kalian bersiwak ketika sore hari” (setelah zawal-pent). (Hadits riwayat Daruqutni dari hadits Ali bin Abi Tolib, namun sanadnya dho’if lihat irwaul golil no 67)–  Hadits Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسكِ“Bau mulutnya orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah daripada bau misik”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan bau mulut tersebut biasanya tidaklah muncul kecuali pada sore hari. Dan bau tersebut muncul dari ketaatan kepada Allah U, maka tidak selayaknya untuk dihilangkan sebagaimana darahnya para syuhada’ tidak boleh dihilangkan sehingga mereka dikuburkan bersama darah-darah mereka dan tanpa dimandikan.Dan tidak dimakruhkan sama sekali secara mutlak menurut Malikiah dan Hanafiah seseorang yang berpuasa untuk bersiwak kapan saja. Dan ini adalah pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Berkata Imam Syaukani :”Yang benar disunnahkan orang yang berpuasa untuk bersiwak sejak awal siang hingga akhirnya (dari semenjak pagi sampai terbenam matahari –pent), dan inilah pendapat jumhur para imam.” (fiqhul islami 1/302)Dalilnya yaitu :–  Hadits-hadits yang menganjurkan untuk bersiwak itu bersifat umum baik bagi orang yang tidak berpuasa maupun yang berpuasa. Dan tidak ada satu dalilpun yang shohih yang mengkhususkan bahwa tidak dianjurkan bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah dhuhur. Sedangkan hadits Ali y yang diriwayatkan oleh Imam Daruqutni, hadits tersebut dhoi’f maka tidak bisa dijadikan hujjah.Syaikh Al-Albani berkata mengomentari hadits Ali yang dho’if ini :”…Dan jika engkau telah mengetahui lemahnya hadits ini maka tidak ada hujjah padanya (hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah akan makruhnya bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah zawal-pent). Lagi pula hadits ini bertentangan dengan dalil-dalil yang umum tentang disyari’atkannya siwak yang berlaku bagi orang yang berpuasa pada setiap waktu. Dan betapa baik apa yang telah diriwayatkan oleh At-Thobroni :عَنْ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ غَنِمٍ قَالَ : سَأَلْتُ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ : آتَسَوَّكُ وَأَنَا صَائِمٌ ؟ قَالَ : نَعَمْ, قُلْتُ : أَيُّ النَّهَارِ ؟ قَالَ : غُدْوَةً أَوْ عَشِيَّةً. قُلْتُ : إِنَّ النَّاسَ يَكْرَهُوْنَ عَشِيَّةً وَ يَقُوْلُوْنَ إِنَّ رَسُلَ اللهِ قَالَ : لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسكِ ؟ قَالَ : سُبْحَانَ اللهِ لَقَدْ أَمَرَهُمْ بِالسِّوَاكِ, وَ مَا كَانَ بِالَّذِيْ يَأْمُرُهُمْ أَنْ يُنَتِّنُوْا أَفْوَاهَهُمْ عَمْدًا, مَا فِيْ ذَالِكَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْءٌ بَلْ فِيْهِ شَرٌّ. قَالَ الحَافِظُ فِيْ التَّلْخِيْصِ (ص 113) : إِسْنَادُهُ جَيِّدٌDari Abdurrahman bin gonim berkata : “Aku bertanya kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu: Apakah aku bersiwak padahal aku berpuasa?” Beliau menjawab :”Ya”, Aku berkata : “Di siang hari kapan?”, Beliau berkata :”Di waktu pagi dan sore”. Aku berkata :”Orang-orang membenci (bersiwak) pada sore hari. Dan mereka berkata bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bau mulutnya orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah daripada bau misik”. Beliau berkata سُبْحَانَ اللهِ Rosulullah sungguh telah memerintahkan mereka untuk bersiwak dan tidaklah layak (bagi mereka) atas apa yang mereka telah diperintahkan oleh Rosulullah, mereka sengaja membuat mulut mereka menjadi berbau busuk. Tidak ada pada perbuatan mereka itu kebaikan sedikitpun, bahkan kejelekan yang ada pada perbuatan mereka itu.” Berkata Al-Hafiz dalam “Talkhis” hal 113 : “Sanadnya baik” (Lihat irwaul golil hal 1/106)–  Haditsقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبِيْعَةَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ مَا لاَ أُحْصِي يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌBerkata Amir bin Robi’ah radhiyallahu ‘anhu: Aku telah melihat Rosulullah apa yang tidak bisa aku menghitungnya yaitu beliau bersiwak dan beliau dalam keadaan berpuasa. (Hadits riwayat Abu Dawud).Namun hadits ini dho’if dan tidak bisa dijadikan hujjah (lihat irwaul golil no 68).–  Sedangkan diqiaskannya bau mulut orang yang berpuasa dengan darah para syuhada’ adalah qias yang salah. Karena ‘illah dari tidak dimandikannya para syuhada’ adalah pada hari kiamat mereka akan dibangkitkan dalam keadaan luka-luka mereka berdarah dengan warna darah namun mengeluarkan bau misik. Hal ini berbeda dengan puasa, tidak ada dalil yang menunjukan bahwa orang yang berpuasa akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengeluarkan bau mulut yang tidak dibersihkan dengan bau yang harum.–   Adapun mengatakan bahwa bau mulut itu biasanya muncul pada waktu sore hari, ini tidaklah mutlaq. Bukankah terkadang bau itu muncul sebelum dhuhur, karena sebab munculnya bau ini adalah kosongnya lambung. Jika seseorang sahurnya terlalu cepat maka lambungnya akan kosong pada waktu pagi, sehingga di pagi hari mulutnya sudah bau. Seharusnya kalau ‘illah dari larangan bersiwak adalah bau mulut, maka kapan saja mulut itu bau maka tidak boleh bersiwak baik di siang hari maupun di pagi hari. Apalagi ada orang yang tidak memiliki bau mulut ketika berpuasa karena pencernaannya lambat atau karena yang lainnya (maka tentunya tidak mengapa baginya untuk bersiwak -pent). (lihat Syarhul mumti’ 1/121-124)Berkata Syaikh Ali Bassam : “Tidak ada dalil pada hadits ini (yaitu hadits لَخُلُوْفُ فَمِ …. ). Sebab siwak tidaklah bisa menghilangkan bau yang timbul dari sumbernya yaitu dari lambung, berbeda dengan mulut yang bisa dibersihkan dengan siwak” (Taudihul Ahkam 1/106)Demikianlah sekilas mengenai siwak semoga bermanfaat bagi penulis dan para pembaca.وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Maroji’ 1. Syarhul Mumti’ ‘ala zadil mustaqni’ jilid 1, karya Syaikh Muhammad Utsaimin 2. Irwaul Golil jilid 1, karya Syaikh Al-Albani 3. Taisirul ‘Alam jilid 1, Karya Syaikh Ali Bassam 4. Fiqhul Islami wa adillatuhu jilid 1, karya Doktor Wahbah Az-Zuhaili 5. Taudihul Ahkam jilid 1, karya Syaikh Ali Bassam


Keutamaan siwakTermasuk sunnah yang paling sering dan yang paling senang dilakukan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bersiwak. Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan yaitu berupa kebersihan mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain, maupun faedah-faedah yang bersifat akhirat, yaitu ittiba’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan keridhoan dari Allah U. Sebagaimana sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ (رواه أحمد)“Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhoan bagi Rob”. (Hadits shohih riwayat Ahmad, irwaul golil no 66). (Syarhul mumti’ 1/120 dan taisir ‘alam 1/62)  Oleh karena itu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu bersemangat melakukannya dan sangat ingin agar umatnya pun melakukan sebagaimana yang dia lakukan, hingga beliau bersabda : لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَّلاَةٍ“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan sholat”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)Ibnu Daqiqil ‘Ied menjelaskan sebab sangat dianjurkannya bersiwak ketika akan sholat, beliau berkata: “Rahasianya yaitu bahwasanya kita diperintahkan agar dalam setiap keadaan ketika bertaqorrub kepada Allah, kita senantiasa dalam keadaan yang sempurna dan dalam keadaan bersih untuk menampakkan mulianya ibadah”. Dikatakan bahwa perkara ini (bersiwak ketika akan sholat) berhubungan dengan malaikat karena mereka terganggu dengan bau yang tidak enak. Berkata Imam As-Shon’ani : “Dan tidaklah jauh (jika dikatakan) bahwasanya rahasianya adalah digabungkannya dua perkara yang telah disebutkan (di atas) sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu:مَنْ أَكَلَ الثَّوْمَ أَوِ الْبَصَالَ أَوِ الْكَرَّاثَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا لإَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى بِهِ بَنُوْ آدَمَ“Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah atau bawang bakung maka janganlah dia mendekati masjid kami. Sesungguhnya malaikat terganggu dengan apa-apa yang bani Adam tergaanggu dengannya” (Taisir ‘alam 1/63)Dan ternyata Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya bersiwak ketika akan sholat saja, bahkan beliau juga bersiwak dalam berbagai keadaan. Diantaranya,ketika dia masuk kedalam rumah…رَوَى شُرَيْحٌ بْنُ هَانِئِ قَالَ : سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِأَيِّ شَيِءٍ يَبْدَأُ النَّبِيُّ إِذَا دَخَلَ بَيِتَهُ ؟ قَالَتْ : بِالسِّوَاكِ (رواه مسلم)Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata :”Aku bertanya kepada ‘Aisyah : “Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah jika dia memasuki rumahnya ?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. (Hadits riwayat Muslim, Irwaul Golil no. 72)Atau ketika bangun malam…عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوْسُ فَاهُ بِالسِّوَاكِDari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Adalah Rosulullah jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan siwak”. (Hadits riwayat Bukhori)Bahkan dalam setiap keadaan pun boleh bagi kita untuk bersiwak. Sesuai dengan hadits di atas (السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ). Dalam hadits ini Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkannya dan tidak mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu. Oleh karena itu siwak boleh dilakukan setiap waktu (Syarhul mumti’ 1/120, fiqhul islami wa adillatuhu 1/300), sehingga tidak disyaratkan hanya bersiwak ketika mulut dalam keadaan kotor (Syarhul mumti’ 1/125).Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat ketika bersiwak, sehingga sampai keluar bunyi dari mulut beliau seakan-akan beliau muntahعَنْ أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ وَهُوَ يَسْتَاكُ بِسِوَاكٍ رَطْبٍ قَالَ وَطَرْفُ السِّوَاكِ عَلَى لِسَانِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ أُعْ أُعْ وَالسِّوَاكُ فِيْ فِيْهِ كَأَنَّهُ يَتَهَوَّعُ Dari Abu Musa Al-Asy’ari y berkata : “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Dan ujung siwak pada lidahnya dan dia sambil berkata “Uh- uh”. Dan siwak berada pada mulutnya seakan-akan beliau muntah”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan yang lebih menunjukan akan besarnya perhatian beliau dengan siwak yaitu bahwasanya diakhir hayat beliau, beliau masih menyempatkan diri untuk bersiwak sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah :عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : دَخَلَ عَبْدُ الرَّحْمنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَى النَّبِيِّ وَ أَنَا مُسْنِدَتُهُ إلَى صَدْرِي – وَمَعَ عَبْدِ الرَّحْمنِ سِوَاكٌ رَطْبٌ يَسْتَنُّ بِهِ – فَأَبَدَّهُ رَسُوْلُ اللهِ بَصَرَهُ، فَأَخَذْتُ السِّوَاكَ فَقَضِمْتُهُ وَطَيَّبْتُهُ، ثُمَّ دَفَعْتُهُ إِلَى النَّبِيِّ فَاسْتَنَّ بِهِ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ اسْتَنَّ اسْتِنَانًا أَحْسَنَ مِنْهُ. فَمَا عَدَا أَنْ فَرَغَ رَسُوْلُ اللهِ رَفَعَ يَدَهُ أَوْ إِصْبَعَهُ ثُمَّ قَالَ : (فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَى) ثَلاَتًا، ثُمَّ قُضِيَ عَلَيْهِوَ فِي لَفْظٍ: فَرَأَيْتُهُ يَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَ عَرَفْتُ أَنَّهُ يُحِبُّ السِّوَاكَ فَقُلْتُ آخُذُهُ لَكَ ؟ فَأَشَرَ بِرَأْسِهِ : أنْ نَعَمْDari ‘Aisyah berkata : Abdurrohman bin Abu Bakar As-Sidik menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersandar di dadaku. Abdurrohman membawa siwak yang basah yang dia gunakan untuk bersiwak. Dan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang siwak tersebut (dengan pandangan yang lama). Maka aku pun lalu mengambil siwak itu dan menggigitnya (untuk dibersihkan-pent) lalu aku membaguskannya kemudian aku berikan siwak tersebut kepada Rosulullah, maka beliaupun bersiwak dengannya. Dan tidaklah pernah aku melihat Rosulullah bersiwak yang lebih baik dari itu. Dan setelah Rosulullah selesai dari bersiwak dia pun mengangkat tangannya atau jarinya lalu berkata :فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَىBeliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau wafat.Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata :”Aku melihat Rosulullah memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata : ‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka Rosulullah mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju. (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim)Oleh karena itu berkata sebagian ulama : “Telah sepakat para ulama bahwasanya bersiwak adalah sunnah muakkadah karena anjuran Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesenantiasaan beliau melakukannya dan kecintaan beliau serta ajakan beliau kepada siwak tersebut.” (fiqhul islami wa adillatuhu 1/300)Definisi siwakSiwak adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh kita gunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu :–  Harus lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak gusi dan email gigi.–  Bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak–  Seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut. (syarhul mumti’ 1/118)Bolehkah bersiwak menggunakan sikat gigi modern dan pasta gigi ?. Sebagian ulama berpendapat tidaklah dikatakan bersiwak dengan sikat gigi adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena siwak berbeda dengan sikat gigi. Siwak memiliki banyak kelebihan dibandingkan sikat gigi. Namun pendapat yang benar bahwasanya jika tidak terdapat akar atau dahan pohon untuk bersiwak maka boleh kita bersiwak dengan menggunakan sikat gigi biasa karena illah (sebab) disyariatkannya siwak adalah untuk membersihkan gigi. Bahkan Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah besiwak dengan jarinya ketika berwudhu, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ali y bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأدْخَلَ أضصْبِعَهُ عِنْدَ الْوُضُوْءِ وَ حَرَّكَهَاBeliau memasukkan jarinya (ke dalam mulutnya-pent) ketika berwudlu dan menggerak-gerakkannya. (Hadits riwayat Ahmad dalam musnadnya 1/158. Berkata Al-Hafizh dalam talkhis 1/70 setelah beliau membawakan hadits-hadits tentang siwak dengan jari yaitu dari hadits Anas y dan Aisyah dan selain keduanya :”Dan hadits yang paling shohih tentang siwak dengan jari adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari hadits Ali bin Abi Tolib y”.) (Syarhul mumti’ 1/118-119)Dan bersiwak dengan menggunakan akar atau dahan pohon adalah lebih baik dan lebih mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena memiliki faedah yang banyak dan bisa digunakan setiap saat serta bisa dibawa kemana-mana. Namun anehnya banyak kaum muslimin yang merasa tidak senang jika melihat orang yang bersiwak dengan akar atau dahan pohon, padahal tidak diragukan lagi akan kesunnahannya. Mereka memandang orang yang bersiwak dengan akar kayu dengan pandangan sinis atau pandangan mengejek. Apakah mereka membenci sunnah yang sering dilakukan dan dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan ketika akhir hayat beliau? Tidak cukup hanya dengan membenci, merekapun memberikan olok-olokan yang tidak layak sampai-sampai mereka mengatakan orang yang bersiwak adalah orang yang jorok.Cara bersiwakHendaklah bersiwak dengan menggosok bagian kanan gigi, setelah itu bagian yang kiri. Hal ini sesuai dengan hadits ‘Aisyah :كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِيْ تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِيْ شَاْنِهِ كُلِّهِ“Adalah menyenangkan Rosulullah untuk memulai dengan yang kanan ketika memakai sendal, menyisir rambut, ketika bersuci, dan dalam semua keadaan”.(Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan siwak termasuk dari bersuci.Namun para ulama berselisih tentang mana yang lebih afdol, apakah memegang siwak dengan menggunakan tangan kanan atau dengan tangan kiri?.Sebagian ulama berpendapat bahwa yang lebih afdol adalah dengan tangan kanan. Karena bersiwak adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sunnah adalah ketaatan kepada Allah U, dan ketaatan kepada Allah U tidak layak dilaksanakan dengan yang kiri.Sebagian ulama yang lain (diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) menganggap yang lebih afdol adalah dengan tangan kiri. Karena bersiwak adalah termasuk membersihkan kotoran sebagaimana beristinja’ dan beristijmar. Oleh karena itu lebih baik menggunakan tangan kiri.Sebagian ulama yang lainnya (yaitu sebagian para ulama dari madzhab Maliki) memerinci. Jika niat bersiwak untuk membersihkan kotoran maka yang lebih afdol menggunakan tangan kiri, namun jika niatnya hanya sekedar melaksanakan sunnah (walaupun gigi dalam keadaan bersih-pent) seperti bersiwak ketika wudlu atau ketika akan sholat maka lebih baik menggunakan tangan kanan.Namun tentang masalah ini perkaranya luas (bebas) karena tidak adanya dalil yang jelas yang menunjukan akan hal ini. (Syarhul mumti’ 1/126-127)Bolehkah seseorang yang berpuasa bersiwak ?Tentang masalah ini juga terjadi khilaf diantara para ulama’.Makruh menurut Syafi’iyah dan Hanabilah seseorang yang berpuasa bersiwak setelah waktu zawal (condongnya matahari) atau sejak masuk waktu sholat dhuhur hingga terbenam matahari. Dalil mereka :–  Hadits Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:إِذَا صُمْتُمْ فَاسْتِكُوْا بِالْغَدَاةِ وَلاَ تَسْتَكُوْا بِالْعَشِيِّ“Jika kalian berpuasa maka bersiwaklah ketika pagi hari dan janganlah kalian bersiwak ketika sore hari” (setelah zawal-pent). (Hadits riwayat Daruqutni dari hadits Ali bin Abi Tolib, namun sanadnya dho’if lihat irwaul golil no 67)–  Hadits Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسكِ“Bau mulutnya orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah daripada bau misik”. (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)Dan bau mulut tersebut biasanya tidaklah muncul kecuali pada sore hari. Dan bau tersebut muncul dari ketaatan kepada Allah U, maka tidak selayaknya untuk dihilangkan sebagaimana darahnya para syuhada’ tidak boleh dihilangkan sehingga mereka dikuburkan bersama darah-darah mereka dan tanpa dimandikan.Dan tidak dimakruhkan sama sekali secara mutlak menurut Malikiah dan Hanafiah seseorang yang berpuasa untuk bersiwak kapan saja. Dan ini adalah pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Berkata Imam Syaukani :”Yang benar disunnahkan orang yang berpuasa untuk bersiwak sejak awal siang hingga akhirnya (dari semenjak pagi sampai terbenam matahari –pent), dan inilah pendapat jumhur para imam.” (fiqhul islami 1/302)Dalilnya yaitu :–  Hadits-hadits yang menganjurkan untuk bersiwak itu bersifat umum baik bagi orang yang tidak berpuasa maupun yang berpuasa. Dan tidak ada satu dalilpun yang shohih yang mengkhususkan bahwa tidak dianjurkan bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah dhuhur. Sedangkan hadits Ali y yang diriwayatkan oleh Imam Daruqutni, hadits tersebut dhoi’f maka tidak bisa dijadikan hujjah.Syaikh Al-Albani berkata mengomentari hadits Ali yang dho’if ini :”…Dan jika engkau telah mengetahui lemahnya hadits ini maka tidak ada hujjah padanya (hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah akan makruhnya bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah zawal-pent). Lagi pula hadits ini bertentangan dengan dalil-dalil yang umum tentang disyari’atkannya siwak yang berlaku bagi orang yang berpuasa pada setiap waktu. Dan betapa baik apa yang telah diriwayatkan oleh At-Thobroni :عَنْ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ غَنِمٍ قَالَ : سَأَلْتُ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ : آتَسَوَّكُ وَأَنَا صَائِمٌ ؟ قَالَ : نَعَمْ, قُلْتُ : أَيُّ النَّهَارِ ؟ قَالَ : غُدْوَةً أَوْ عَشِيَّةً. قُلْتُ : إِنَّ النَّاسَ يَكْرَهُوْنَ عَشِيَّةً وَ يَقُوْلُوْنَ إِنَّ رَسُلَ اللهِ قَالَ : لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسكِ ؟ قَالَ : سُبْحَانَ اللهِ لَقَدْ أَمَرَهُمْ بِالسِّوَاكِ, وَ مَا كَانَ بِالَّذِيْ يَأْمُرُهُمْ أَنْ يُنَتِّنُوْا أَفْوَاهَهُمْ عَمْدًا, مَا فِيْ ذَالِكَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْءٌ بَلْ فِيْهِ شَرٌّ. قَالَ الحَافِظُ فِيْ التَّلْخِيْصِ (ص 113) : إِسْنَادُهُ جَيِّدٌDari Abdurrahman bin gonim berkata : “Aku bertanya kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu: Apakah aku bersiwak padahal aku berpuasa?” Beliau menjawab :”Ya”, Aku berkata : “Di siang hari kapan?”, Beliau berkata :”Di waktu pagi dan sore”. Aku berkata :”Orang-orang membenci (bersiwak) pada sore hari. Dan mereka berkata bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bau mulutnya orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah daripada bau misik”. Beliau berkata سُبْحَانَ اللهِ Rosulullah sungguh telah memerintahkan mereka untuk bersiwak dan tidaklah layak (bagi mereka) atas apa yang mereka telah diperintahkan oleh Rosulullah, mereka sengaja membuat mulut mereka menjadi berbau busuk. Tidak ada pada perbuatan mereka itu kebaikan sedikitpun, bahkan kejelekan yang ada pada perbuatan mereka itu.” Berkata Al-Hafiz dalam “Talkhis” hal 113 : “Sanadnya baik” (Lihat irwaul golil hal 1/106)–  Haditsقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبِيْعَةَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ مَا لاَ أُحْصِي يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌBerkata Amir bin Robi’ah radhiyallahu ‘anhu: Aku telah melihat Rosulullah apa yang tidak bisa aku menghitungnya yaitu beliau bersiwak dan beliau dalam keadaan berpuasa. (Hadits riwayat Abu Dawud).Namun hadits ini dho’if dan tidak bisa dijadikan hujjah (lihat irwaul golil no 68).–  Sedangkan diqiaskannya bau mulut orang yang berpuasa dengan darah para syuhada’ adalah qias yang salah. Karena ‘illah dari tidak dimandikannya para syuhada’ adalah pada hari kiamat mereka akan dibangkitkan dalam keadaan luka-luka mereka berdarah dengan warna darah namun mengeluarkan bau misik. Hal ini berbeda dengan puasa, tidak ada dalil yang menunjukan bahwa orang yang berpuasa akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengeluarkan bau mulut yang tidak dibersihkan dengan bau yang harum.–   Adapun mengatakan bahwa bau mulut itu biasanya muncul pada waktu sore hari, ini tidaklah mutlaq. Bukankah terkadang bau itu muncul sebelum dhuhur, karena sebab munculnya bau ini adalah kosongnya lambung. Jika seseorang sahurnya terlalu cepat maka lambungnya akan kosong pada waktu pagi, sehingga di pagi hari mulutnya sudah bau. Seharusnya kalau ‘illah dari larangan bersiwak adalah bau mulut, maka kapan saja mulut itu bau maka tidak boleh bersiwak baik di siang hari maupun di pagi hari. Apalagi ada orang yang tidak memiliki bau mulut ketika berpuasa karena pencernaannya lambat atau karena yang lainnya (maka tentunya tidak mengapa baginya untuk bersiwak -pent). (lihat Syarhul mumti’ 1/121-124)Berkata Syaikh Ali Bassam : “Tidak ada dalil pada hadits ini (yaitu hadits لَخُلُوْفُ فَمِ …. ). Sebab siwak tidaklah bisa menghilangkan bau yang timbul dari sumbernya yaitu dari lambung, berbeda dengan mulut yang bisa dibersihkan dengan siwak” (Taudihul Ahkam 1/106)Demikianlah sekilas mengenai siwak semoga bermanfaat bagi penulis dan para pembaca.وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Maroji’ 1. Syarhul Mumti’ ‘ala zadil mustaqni’ jilid 1, karya Syaikh Muhammad Utsaimin 2. Irwaul Golil jilid 1, karya Syaikh Al-Albani 3. Taisirul ‘Alam jilid 1, Karya Syaikh Ali Bassam 4. Fiqhul Islami wa adillatuhu jilid 1, karya Doktor Wahbah Az-Zuhaili 5. Taudihul Ahkam jilid 1, karya Syaikh Ali Bassam

Ketika Safar Lebih Baik Menjamak Shalat ataukah Tidak?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, Ada seseorang yang tinggal satu jam lagi sampai di negerinya ketika safar, lantas masuk waktu Zhuhur. Kemudian ia pergi ke masjid dan melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar secara jamak taqdim (menggabungkan dua shalat dan dikerjakan di awal waktu, pen). Apakah ia mesti mengulangi shalat Asharnya tadi ketika ia telah sampai di tempatnya (di waktu Ashar, pen)? Manakah yang lebih afdhol, ia mesti menjamak atau ia kerjakan shalat Zhuhur saja karena ia kerjakan shalat-shalat tadi sebelum waktu ‘Ashar?   Jawaban: Pertama, wajib diketahui bahwa seorang musafir disunnahkan untuk mengqoshor shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at ketika ia keluar dari negerinya sampai ia kembali. Dan ini tidak ada masalah. Adapun menjamak shalat (menggabungkan dua shalat di satu waktu), maka lebih utama menjamak tersebut dilakukan ketika adanya hajat (artinya, ketika sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu saja, pen). Dari sini kami katakan kepada laki-laki tadi, jika ia ketahui atau yakin bahwa ia bisa sampai di negerinya sebelum masuk shalat yang kedua (yaitu sebelum masuk waktu Ashar dalam kasus ini, pen), maka kami katakan bahwa yang afdhol baginya adalah tidak menjamak shalat. Karena dalam kondisi ini ia memang tidak butuh untuk menjamak shalat. Yaitu “engkau tidak butuh jamak ketika itu”. Meskipun demikian, seandainya ia tetap menjamak shalat dalam kondisi  semacam itu, maka ia tidak wajib mengulangi shalatnya tadi ketika ia sudah sampai di negerinya. Karena kewajibannya adalah ia sudah melepaskan diri dari kewajiban shalat, yaitu dengan dia telah menjamaknya tadi. … Sumber: Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 14. *** Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin ini amat berharga sekali. Ini adalah pelajaran penting yang menunjukkan bahwa tidak setiap seseorang melakukan safar, maka ia diharuskan menjamak sekaligus mengqoshor shalat. Yang tepat, keringanan ketika safar asalnya adalah mengqoshor shalat, yaitu meringkas shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Sedangkan menjamak shalat ada ketika sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu. Mengqoshor shalat ketika safar yang lebih tepat hukumnya wajib sebagaimana hadits dari ‘Aisyah, فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فِى الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَزِيدَ فِى صَلاَةِ الْحَضَرِ. “Dulu shalat diwajibkan dua raka’at dua raka’at ketika tidak bersafar dan ketika bersafar. Kewajiban shalat dua raka’at dua raka’at ini masih berlaku ketika safar. Namun jumlah raka’atnya ditambah ketika tidak bersafar.”[1] Catatan: Perlu diingat bahwa mengqoshor shalat tetap boleh dilakukan walaupun safar yang dilakukan penuh kemudahan.  Keringanan qoshor shalat itu ada karena melakukan safar dan bukan karena alasan mendapat kesulitan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ “Allah ‘azza wa jalla melepaskan dari musafir separuh shalat.”[2] Lihatlah, dalam hadits ini qashar shalat dikaitkan dengan safar dan bukan dikaitkan dengan kesulitan. Sehingga walaupun safar yang ditempuh penuh kemudahan, tetap masih diperbolehkan untuk mengqoshor shalat. Baca tentang Jamak dan Qoshor shalat di sini. 3 days before Wuquf in Arofah, 6th Dzulhijjah 1431 H, Riyadh, KSU, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] HR. Bukhari no. 350 dan Muslim no. 685. [2] HR. Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Misykatul Mashobih 2025 [7]. Tagsjamak shalat Safar shalat qashar

Ketika Safar Lebih Baik Menjamak Shalat ataukah Tidak?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, Ada seseorang yang tinggal satu jam lagi sampai di negerinya ketika safar, lantas masuk waktu Zhuhur. Kemudian ia pergi ke masjid dan melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar secara jamak taqdim (menggabungkan dua shalat dan dikerjakan di awal waktu, pen). Apakah ia mesti mengulangi shalat Asharnya tadi ketika ia telah sampai di tempatnya (di waktu Ashar, pen)? Manakah yang lebih afdhol, ia mesti menjamak atau ia kerjakan shalat Zhuhur saja karena ia kerjakan shalat-shalat tadi sebelum waktu ‘Ashar?   Jawaban: Pertama, wajib diketahui bahwa seorang musafir disunnahkan untuk mengqoshor shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at ketika ia keluar dari negerinya sampai ia kembali. Dan ini tidak ada masalah. Adapun menjamak shalat (menggabungkan dua shalat di satu waktu), maka lebih utama menjamak tersebut dilakukan ketika adanya hajat (artinya, ketika sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu saja, pen). Dari sini kami katakan kepada laki-laki tadi, jika ia ketahui atau yakin bahwa ia bisa sampai di negerinya sebelum masuk shalat yang kedua (yaitu sebelum masuk waktu Ashar dalam kasus ini, pen), maka kami katakan bahwa yang afdhol baginya adalah tidak menjamak shalat. Karena dalam kondisi ini ia memang tidak butuh untuk menjamak shalat. Yaitu “engkau tidak butuh jamak ketika itu”. Meskipun demikian, seandainya ia tetap menjamak shalat dalam kondisi  semacam itu, maka ia tidak wajib mengulangi shalatnya tadi ketika ia sudah sampai di negerinya. Karena kewajibannya adalah ia sudah melepaskan diri dari kewajiban shalat, yaitu dengan dia telah menjamaknya tadi. … Sumber: Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 14. *** Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin ini amat berharga sekali. Ini adalah pelajaran penting yang menunjukkan bahwa tidak setiap seseorang melakukan safar, maka ia diharuskan menjamak sekaligus mengqoshor shalat. Yang tepat, keringanan ketika safar asalnya adalah mengqoshor shalat, yaitu meringkas shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Sedangkan menjamak shalat ada ketika sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu. Mengqoshor shalat ketika safar yang lebih tepat hukumnya wajib sebagaimana hadits dari ‘Aisyah, فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فِى الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَزِيدَ فِى صَلاَةِ الْحَضَرِ. “Dulu shalat diwajibkan dua raka’at dua raka’at ketika tidak bersafar dan ketika bersafar. Kewajiban shalat dua raka’at dua raka’at ini masih berlaku ketika safar. Namun jumlah raka’atnya ditambah ketika tidak bersafar.”[1] Catatan: Perlu diingat bahwa mengqoshor shalat tetap boleh dilakukan walaupun safar yang dilakukan penuh kemudahan.  Keringanan qoshor shalat itu ada karena melakukan safar dan bukan karena alasan mendapat kesulitan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ “Allah ‘azza wa jalla melepaskan dari musafir separuh shalat.”[2] Lihatlah, dalam hadits ini qashar shalat dikaitkan dengan safar dan bukan dikaitkan dengan kesulitan. Sehingga walaupun safar yang ditempuh penuh kemudahan, tetap masih diperbolehkan untuk mengqoshor shalat. Baca tentang Jamak dan Qoshor shalat di sini. 3 days before Wuquf in Arofah, 6th Dzulhijjah 1431 H, Riyadh, KSU, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] HR. Bukhari no. 350 dan Muslim no. 685. [2] HR. Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Misykatul Mashobih 2025 [7]. Tagsjamak shalat Safar shalat qashar
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, Ada seseorang yang tinggal satu jam lagi sampai di negerinya ketika safar, lantas masuk waktu Zhuhur. Kemudian ia pergi ke masjid dan melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar secara jamak taqdim (menggabungkan dua shalat dan dikerjakan di awal waktu, pen). Apakah ia mesti mengulangi shalat Asharnya tadi ketika ia telah sampai di tempatnya (di waktu Ashar, pen)? Manakah yang lebih afdhol, ia mesti menjamak atau ia kerjakan shalat Zhuhur saja karena ia kerjakan shalat-shalat tadi sebelum waktu ‘Ashar?   Jawaban: Pertama, wajib diketahui bahwa seorang musafir disunnahkan untuk mengqoshor shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at ketika ia keluar dari negerinya sampai ia kembali. Dan ini tidak ada masalah. Adapun menjamak shalat (menggabungkan dua shalat di satu waktu), maka lebih utama menjamak tersebut dilakukan ketika adanya hajat (artinya, ketika sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu saja, pen). Dari sini kami katakan kepada laki-laki tadi, jika ia ketahui atau yakin bahwa ia bisa sampai di negerinya sebelum masuk shalat yang kedua (yaitu sebelum masuk waktu Ashar dalam kasus ini, pen), maka kami katakan bahwa yang afdhol baginya adalah tidak menjamak shalat. Karena dalam kondisi ini ia memang tidak butuh untuk menjamak shalat. Yaitu “engkau tidak butuh jamak ketika itu”. Meskipun demikian, seandainya ia tetap menjamak shalat dalam kondisi  semacam itu, maka ia tidak wajib mengulangi shalatnya tadi ketika ia sudah sampai di negerinya. Karena kewajibannya adalah ia sudah melepaskan diri dari kewajiban shalat, yaitu dengan dia telah menjamaknya tadi. … Sumber: Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 14. *** Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin ini amat berharga sekali. Ini adalah pelajaran penting yang menunjukkan bahwa tidak setiap seseorang melakukan safar, maka ia diharuskan menjamak sekaligus mengqoshor shalat. Yang tepat, keringanan ketika safar asalnya adalah mengqoshor shalat, yaitu meringkas shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Sedangkan menjamak shalat ada ketika sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu. Mengqoshor shalat ketika safar yang lebih tepat hukumnya wajib sebagaimana hadits dari ‘Aisyah, فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فِى الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَزِيدَ فِى صَلاَةِ الْحَضَرِ. “Dulu shalat diwajibkan dua raka’at dua raka’at ketika tidak bersafar dan ketika bersafar. Kewajiban shalat dua raka’at dua raka’at ini masih berlaku ketika safar. Namun jumlah raka’atnya ditambah ketika tidak bersafar.”[1] Catatan: Perlu diingat bahwa mengqoshor shalat tetap boleh dilakukan walaupun safar yang dilakukan penuh kemudahan.  Keringanan qoshor shalat itu ada karena melakukan safar dan bukan karena alasan mendapat kesulitan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ “Allah ‘azza wa jalla melepaskan dari musafir separuh shalat.”[2] Lihatlah, dalam hadits ini qashar shalat dikaitkan dengan safar dan bukan dikaitkan dengan kesulitan. Sehingga walaupun safar yang ditempuh penuh kemudahan, tetap masih diperbolehkan untuk mengqoshor shalat. Baca tentang Jamak dan Qoshor shalat di sini. 3 days before Wuquf in Arofah, 6th Dzulhijjah 1431 H, Riyadh, KSU, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] HR. Bukhari no. 350 dan Muslim no. 685. [2] HR. Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Misykatul Mashobih 2025 [7]. Tagsjamak shalat Safar shalat qashar


Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, Ada seseorang yang tinggal satu jam lagi sampai di negerinya ketika safar, lantas masuk waktu Zhuhur. Kemudian ia pergi ke masjid dan melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar secara jamak taqdim (menggabungkan dua shalat dan dikerjakan di awal waktu, pen). Apakah ia mesti mengulangi shalat Asharnya tadi ketika ia telah sampai di tempatnya (di waktu Ashar, pen)? Manakah yang lebih afdhol, ia mesti menjamak atau ia kerjakan shalat Zhuhur saja karena ia kerjakan shalat-shalat tadi sebelum waktu ‘Ashar?   Jawaban: Pertama, wajib diketahui bahwa seorang musafir disunnahkan untuk mengqoshor shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at ketika ia keluar dari negerinya sampai ia kembali. Dan ini tidak ada masalah. Adapun menjamak shalat (menggabungkan dua shalat di satu waktu), maka lebih utama menjamak tersebut dilakukan ketika adanya hajat (artinya, ketika sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu saja, pen). Dari sini kami katakan kepada laki-laki tadi, jika ia ketahui atau yakin bahwa ia bisa sampai di negerinya sebelum masuk shalat yang kedua (yaitu sebelum masuk waktu Ashar dalam kasus ini, pen), maka kami katakan bahwa yang afdhol baginya adalah tidak menjamak shalat. Karena dalam kondisi ini ia memang tidak butuh untuk menjamak shalat. Yaitu “engkau tidak butuh jamak ketika itu”. Meskipun demikian, seandainya ia tetap menjamak shalat dalam kondisi  semacam itu, maka ia tidak wajib mengulangi shalatnya tadi ketika ia sudah sampai di negerinya. Karena kewajibannya adalah ia sudah melepaskan diri dari kewajiban shalat, yaitu dengan dia telah menjamaknya tadi. … Sumber: Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 14. *** Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin ini amat berharga sekali. Ini adalah pelajaran penting yang menunjukkan bahwa tidak setiap seseorang melakukan safar, maka ia diharuskan menjamak sekaligus mengqoshor shalat. Yang tepat, keringanan ketika safar asalnya adalah mengqoshor shalat, yaitu meringkas shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Sedangkan menjamak shalat ada ketika sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu. Mengqoshor shalat ketika safar yang lebih tepat hukumnya wajib sebagaimana hadits dari ‘Aisyah, فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فِى الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَزِيدَ فِى صَلاَةِ الْحَضَرِ. “Dulu shalat diwajibkan dua raka’at dua raka’at ketika tidak bersafar dan ketika bersafar. Kewajiban shalat dua raka’at dua raka’at ini masih berlaku ketika safar. Namun jumlah raka’atnya ditambah ketika tidak bersafar.”[1] Catatan: Perlu diingat bahwa mengqoshor shalat tetap boleh dilakukan walaupun safar yang dilakukan penuh kemudahan.  Keringanan qoshor shalat itu ada karena melakukan safar dan bukan karena alasan mendapat kesulitan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ “Allah ‘azza wa jalla melepaskan dari musafir separuh shalat.”[2] Lihatlah, dalam hadits ini qashar shalat dikaitkan dengan safar dan bukan dikaitkan dengan kesulitan. Sehingga walaupun safar yang ditempuh penuh kemudahan, tetap masih diperbolehkan untuk mengqoshor shalat. Baca tentang Jamak dan Qoshor shalat di sini. 3 days before Wuquf in Arofah, 6th Dzulhijjah 1431 H, Riyadh, KSU, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] HR. Bukhari no. 350 dan Muslim no. 685. [2] HR. Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Misykatul Mashobih 2025 [7]. Tagsjamak shalat Safar shalat qashar

Bandingan Orang yang Gemar Berderma dan yang Pelit

Sebuah faedah berharga dari Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau berkata mengenai keadaan baik orang yang gemar berderma (bersedekah) dan keadaan buruk orang yang pelit (bakhil). Beliau berkata dalam Majmu’ Fatawanya, Berbuat baik dan takwa akan selalu menenangkan jiwa dan melapangkan hati sehingga orang tersebut di hatinya menjadi lapang (tenang) dari sebelumnya. Ketika seseorang berbuat baik dan semakin bertakwa, Allah pun melapangkan dan menyejukkan hatinya. Sebaliknya, maksiat dan sifat pelit menyempitkan jiwa. Sifat tersebut malah menyia-nyiakan dan menyengsarakan jiwa. Karena memang orang yang pelit dalam hatinya selalu merasa sempit. Disebutkan dalam hadits, مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُتَصَدِّقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ قَدْ اُضْطُرَّتْ أَيْدِيهمَا إلَى تَرَاقِيهِمَا . فَجَعَلَ الْمُتَصَدِّقُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ اتَّسَعَتْ وَانْبَسَطَتْ عَنْهُ حَتَّى تَغْشَى أَنَامِلَهُ . وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَجَعَلَ الْبَخِيلُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ قلصت وَأَخَذَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ بِمَكَانِهَا وَأَنَا رَأَيْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِإِصْبَعِهِ فِي جَيْبِهِ فَلَوْ رَأَيْتهَا يُوَسِّعُهَا فَلَا تَتَّسِعُ “Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bershadaqah) dengan mutashoddiq (orang yang gemar bershadaqah) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang terpotong bagian lengannya hingga tulang selangka keduanya. Setiap kali mutashoddiq hendak bershadaqah maka bajunya akan melonggar dan akhirnya menutupi ujung kakinya dan bekas jalannya. Jika orang yang bakhil (pelit) ingin berinfak, baju besinya mengerut, dan setiap baju besi tetap di tempatnya (tidak melebar). (Abu Hurairah berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil meletakkan jari-jarinya di sakunya beliau berkata : Kalau engkau melihatnya (orang yang bakhil) melonggarkannya niscaya sakunya tetap tidak menjadi longgar“”[1] Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 10/629. Semoga jadi renungan berharga di malam ini. Semoga nasehat singkat ini semakin memotovasi kita untuk gemar berderma dan tidak bersifat pelit. Jangan pula terlalu khawatir harta itu berkurang karena sedekah karena tidak pernah orang itu jadi miskin karena sedekah. Valuable record after ‘Isya’ on 6th Dzulhijjah 1431 H, 12/11/2010 in King Saud University, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Thalhah bin ‘Ubaidillah Dijamin Masuk Surga dan Dikenal Dermawan Teladan Semangat dalam Berderma [1] HR. Bukhari no. 2917 dan Muslim no. 1021, dari Abu Hurairah.

Bandingan Orang yang Gemar Berderma dan yang Pelit

Sebuah faedah berharga dari Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau berkata mengenai keadaan baik orang yang gemar berderma (bersedekah) dan keadaan buruk orang yang pelit (bakhil). Beliau berkata dalam Majmu’ Fatawanya, Berbuat baik dan takwa akan selalu menenangkan jiwa dan melapangkan hati sehingga orang tersebut di hatinya menjadi lapang (tenang) dari sebelumnya. Ketika seseorang berbuat baik dan semakin bertakwa, Allah pun melapangkan dan menyejukkan hatinya. Sebaliknya, maksiat dan sifat pelit menyempitkan jiwa. Sifat tersebut malah menyia-nyiakan dan menyengsarakan jiwa. Karena memang orang yang pelit dalam hatinya selalu merasa sempit. Disebutkan dalam hadits, مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُتَصَدِّقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ قَدْ اُضْطُرَّتْ أَيْدِيهمَا إلَى تَرَاقِيهِمَا . فَجَعَلَ الْمُتَصَدِّقُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ اتَّسَعَتْ وَانْبَسَطَتْ عَنْهُ حَتَّى تَغْشَى أَنَامِلَهُ . وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَجَعَلَ الْبَخِيلُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ قلصت وَأَخَذَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ بِمَكَانِهَا وَأَنَا رَأَيْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِإِصْبَعِهِ فِي جَيْبِهِ فَلَوْ رَأَيْتهَا يُوَسِّعُهَا فَلَا تَتَّسِعُ “Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bershadaqah) dengan mutashoddiq (orang yang gemar bershadaqah) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang terpotong bagian lengannya hingga tulang selangka keduanya. Setiap kali mutashoddiq hendak bershadaqah maka bajunya akan melonggar dan akhirnya menutupi ujung kakinya dan bekas jalannya. Jika orang yang bakhil (pelit) ingin berinfak, baju besinya mengerut, dan setiap baju besi tetap di tempatnya (tidak melebar). (Abu Hurairah berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil meletakkan jari-jarinya di sakunya beliau berkata : Kalau engkau melihatnya (orang yang bakhil) melonggarkannya niscaya sakunya tetap tidak menjadi longgar“”[1] Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 10/629. Semoga jadi renungan berharga di malam ini. Semoga nasehat singkat ini semakin memotovasi kita untuk gemar berderma dan tidak bersifat pelit. Jangan pula terlalu khawatir harta itu berkurang karena sedekah karena tidak pernah orang itu jadi miskin karena sedekah. Valuable record after ‘Isya’ on 6th Dzulhijjah 1431 H, 12/11/2010 in King Saud University, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Thalhah bin ‘Ubaidillah Dijamin Masuk Surga dan Dikenal Dermawan Teladan Semangat dalam Berderma [1] HR. Bukhari no. 2917 dan Muslim no. 1021, dari Abu Hurairah.
Sebuah faedah berharga dari Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau berkata mengenai keadaan baik orang yang gemar berderma (bersedekah) dan keadaan buruk orang yang pelit (bakhil). Beliau berkata dalam Majmu’ Fatawanya, Berbuat baik dan takwa akan selalu menenangkan jiwa dan melapangkan hati sehingga orang tersebut di hatinya menjadi lapang (tenang) dari sebelumnya. Ketika seseorang berbuat baik dan semakin bertakwa, Allah pun melapangkan dan menyejukkan hatinya. Sebaliknya, maksiat dan sifat pelit menyempitkan jiwa. Sifat tersebut malah menyia-nyiakan dan menyengsarakan jiwa. Karena memang orang yang pelit dalam hatinya selalu merasa sempit. Disebutkan dalam hadits, مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُتَصَدِّقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ قَدْ اُضْطُرَّتْ أَيْدِيهمَا إلَى تَرَاقِيهِمَا . فَجَعَلَ الْمُتَصَدِّقُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ اتَّسَعَتْ وَانْبَسَطَتْ عَنْهُ حَتَّى تَغْشَى أَنَامِلَهُ . وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَجَعَلَ الْبَخِيلُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ قلصت وَأَخَذَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ بِمَكَانِهَا وَأَنَا رَأَيْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِإِصْبَعِهِ فِي جَيْبِهِ فَلَوْ رَأَيْتهَا يُوَسِّعُهَا فَلَا تَتَّسِعُ “Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bershadaqah) dengan mutashoddiq (orang yang gemar bershadaqah) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang terpotong bagian lengannya hingga tulang selangka keduanya. Setiap kali mutashoddiq hendak bershadaqah maka bajunya akan melonggar dan akhirnya menutupi ujung kakinya dan bekas jalannya. Jika orang yang bakhil (pelit) ingin berinfak, baju besinya mengerut, dan setiap baju besi tetap di tempatnya (tidak melebar). (Abu Hurairah berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil meletakkan jari-jarinya di sakunya beliau berkata : Kalau engkau melihatnya (orang yang bakhil) melonggarkannya niscaya sakunya tetap tidak menjadi longgar“”[1] Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 10/629. Semoga jadi renungan berharga di malam ini. Semoga nasehat singkat ini semakin memotovasi kita untuk gemar berderma dan tidak bersifat pelit. Jangan pula terlalu khawatir harta itu berkurang karena sedekah karena tidak pernah orang itu jadi miskin karena sedekah. Valuable record after ‘Isya’ on 6th Dzulhijjah 1431 H, 12/11/2010 in King Saud University, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Thalhah bin ‘Ubaidillah Dijamin Masuk Surga dan Dikenal Dermawan Teladan Semangat dalam Berderma [1] HR. Bukhari no. 2917 dan Muslim no. 1021, dari Abu Hurairah.


Sebuah faedah berharga dari Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau berkata mengenai keadaan baik orang yang gemar berderma (bersedekah) dan keadaan buruk orang yang pelit (bakhil). Beliau berkata dalam Majmu’ Fatawanya, Berbuat baik dan takwa akan selalu menenangkan jiwa dan melapangkan hati sehingga orang tersebut di hatinya menjadi lapang (tenang) dari sebelumnya. Ketika seseorang berbuat baik dan semakin bertakwa, Allah pun melapangkan dan menyejukkan hatinya. Sebaliknya, maksiat dan sifat pelit menyempitkan jiwa. Sifat tersebut malah menyia-nyiakan dan menyengsarakan jiwa. Karena memang orang yang pelit dalam hatinya selalu merasa sempit. Disebutkan dalam hadits, مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُتَصَدِّقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ قَدْ اُضْطُرَّتْ أَيْدِيهمَا إلَى تَرَاقِيهِمَا . فَجَعَلَ الْمُتَصَدِّقُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ اتَّسَعَتْ وَانْبَسَطَتْ عَنْهُ حَتَّى تَغْشَى أَنَامِلَهُ . وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَجَعَلَ الْبَخِيلُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ قلصت وَأَخَذَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ بِمَكَانِهَا وَأَنَا رَأَيْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِإِصْبَعِهِ فِي جَيْبِهِ فَلَوْ رَأَيْتهَا يُوَسِّعُهَا فَلَا تَتَّسِعُ “Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bershadaqah) dengan mutashoddiq (orang yang gemar bershadaqah) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang terpotong bagian lengannya hingga tulang selangka keduanya. Setiap kali mutashoddiq hendak bershadaqah maka bajunya akan melonggar dan akhirnya menutupi ujung kakinya dan bekas jalannya. Jika orang yang bakhil (pelit) ingin berinfak, baju besinya mengerut, dan setiap baju besi tetap di tempatnya (tidak melebar). (Abu Hurairah berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil meletakkan jari-jarinya di sakunya beliau berkata : Kalau engkau melihatnya (orang yang bakhil) melonggarkannya niscaya sakunya tetap tidak menjadi longgar“”[1] Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 10/629. Semoga jadi renungan berharga di malam ini. Semoga nasehat singkat ini semakin memotovasi kita untuk gemar berderma dan tidak bersifat pelit. Jangan pula terlalu khawatir harta itu berkurang karena sedekah karena tidak pernah orang itu jadi miskin karena sedekah. Valuable record after ‘Isya’ on 6th Dzulhijjah 1431 H, 12/11/2010 in King Saud University, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Thalhah bin ‘Ubaidillah Dijamin Masuk Surga dan Dikenal Dermawan Teladan Semangat dalam Berderma [1] HR. Bukhari no. 2917 dan Muslim no. 1021, dari Abu Hurairah.

Yang Dilarang dan Dimakruhkan Ketika Thowaf

Saat ini kita akan mempelajari dua bahasan lainnya, di mana ini adalah bahasan terakhir dari pembahasan thowaf. Dua bahasan tersebut adalah hal yang dilarang atau diharamkan dan dimakruhkan dalam thowaf. Daftar Isi tutup 1. Beberapa hal yang dilarang ketika thowaf: 2. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika thowaf: 3. Catatan Beberapa hal yang dilarang ketika thowaf: Pertama, meninggalkan salah satu rukun thowaf. Hukumnya: dia tidak bertahalul dengan tahalul akbar kecuali jika ia mengulanginya atau menunaikannya lagi jika thowaf tersebut fardhu atau wajib. Kedua, meninggalkan syarat thowaf. Hukumnya: thowaf tersebut tidak sah. Dan wajib diulangi jika thowaf tersebut thowaf yang wajib. Ketiga, meninggalkan salah satu wajib thowaf. Hukumnya: kena dosa dan wajib bayar dam. Baca tentang syarat, rukun dan wajib thowaf di sini. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika thowaf: Pertama, mengeraskan suara ketika dzikir, berdo’a dan membaca Al Qur’an saat thowaf sehingga mengganggu orang lain yang sedang berthowaf. Kedua, berbicara yang tidak ada hajat. Ibnu ‘Umar berkata, أقلّوا الكلام فإنّما أنتم في صلاة “Persedikitlah bercakap-cakap (ketika thowaf) karena kalian sama saja di dalam shalat.” (Irwaul Gholil 1/157,  Sanad Shahih) Ketiga, senandung sya’ir yang bukan bagian dari dzikir dan bukan pula pujian pada Allah. Keempat, meninggalkan sunnah-sunnah thowaf. Kelima, mengerjakan lebih dari satu thowaf tanpa ada sela untuk mengerjakan shalat di antara thowaf-thowaf yang ada. Keenam, menahan-nahan kencing dan buang air besar, atau menahan diri di saat sangat lapar. Hal ini tentu saja sangat mengganggu ibadah karena jadi tidak konsentrasi. Hal ini dimakruhkan sebagaimana shalat. Ketujuh, makan ketika thowaf. Mengenai minum ketika thowaf, dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i, لا بأس بشرب الماء في الطّواف ولا أكرهه ، بمعنى المأثم ، لكنّي أحبّ تركه ، لأنّ تركه أحسن في الأدب “Tidak mengapa minum ketika thowaf. Aku sendiri tidak memakruhkannya. Artinya, aku tidak katakan bahwa melakukan itu jadi berdosa. Akan tetapi aku lebih suka meninggalkannya. Karena meninggalkan minum ketika thowaf lebih beradab.” Kedelapan, menutup mulut dengan tangannya. Kecuali di saat butuh seperti ingin menutup mulut ketika menguap. Kesembilan, menyela-nyela jari, sebagaimana hal ini dimakruhkan pula dalam shalat. Catatan Jika seseorang ingin melakukan thowaf hendaklah ia melakukan persiapa dengan bersuci terlebih dahulu dengan mensucikan badan dan pakaiannya dari najis. Kemudian hendaklah ia mandi (junub) jika ia dalam keadaan junub, atau jika (ia berhadats kecil), hendaklah ia berwudhu. Kemudian al Idhtiba’ (bagian kanan pundak dalam keadaan berbuka, bagian kiri tertutup kain ihrom, pen). Kemudian dia berthowaf sebanyak tujuh kali dengan selalu memperhatikan pundaknya apalagi di saat tempat thowaf begitu padat. Jika ingin melakukan thowaf yang setelahnya terdapat sa’i seperti thowaf qudum di mana sa’i dilakukan setelah itu (artinya sa’i-nya didahulukan), seperti pula thowaf ziyaroh (thowaf ifadhoh) yang sebelumnya belum dilakukan sa’i, seperti lagi dalam thowaf ‘umroh, maka disunnahkan pada thowaf-thowaf tadi untuk melakukan al idhtiba’. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140-142] Baca pula dua artikel lainnya: 1. Yang disunnahkan ketika thowaf. 2. Yang dibolehkan ketika thowaf. Finished at midnight (4 days before wukuf in Arofah) on 5th Dzulhijjah1431 H, (coincide with 11st November 2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah

Yang Dilarang dan Dimakruhkan Ketika Thowaf

Saat ini kita akan mempelajari dua bahasan lainnya, di mana ini adalah bahasan terakhir dari pembahasan thowaf. Dua bahasan tersebut adalah hal yang dilarang atau diharamkan dan dimakruhkan dalam thowaf. Daftar Isi tutup 1. Beberapa hal yang dilarang ketika thowaf: 2. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika thowaf: 3. Catatan Beberapa hal yang dilarang ketika thowaf: Pertama, meninggalkan salah satu rukun thowaf. Hukumnya: dia tidak bertahalul dengan tahalul akbar kecuali jika ia mengulanginya atau menunaikannya lagi jika thowaf tersebut fardhu atau wajib. Kedua, meninggalkan syarat thowaf. Hukumnya: thowaf tersebut tidak sah. Dan wajib diulangi jika thowaf tersebut thowaf yang wajib. Ketiga, meninggalkan salah satu wajib thowaf. Hukumnya: kena dosa dan wajib bayar dam. Baca tentang syarat, rukun dan wajib thowaf di sini. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika thowaf: Pertama, mengeraskan suara ketika dzikir, berdo’a dan membaca Al Qur’an saat thowaf sehingga mengganggu orang lain yang sedang berthowaf. Kedua, berbicara yang tidak ada hajat. Ibnu ‘Umar berkata, أقلّوا الكلام فإنّما أنتم في صلاة “Persedikitlah bercakap-cakap (ketika thowaf) karena kalian sama saja di dalam shalat.” (Irwaul Gholil 1/157,  Sanad Shahih) Ketiga, senandung sya’ir yang bukan bagian dari dzikir dan bukan pula pujian pada Allah. Keempat, meninggalkan sunnah-sunnah thowaf. Kelima, mengerjakan lebih dari satu thowaf tanpa ada sela untuk mengerjakan shalat di antara thowaf-thowaf yang ada. Keenam, menahan-nahan kencing dan buang air besar, atau menahan diri di saat sangat lapar. Hal ini tentu saja sangat mengganggu ibadah karena jadi tidak konsentrasi. Hal ini dimakruhkan sebagaimana shalat. Ketujuh, makan ketika thowaf. Mengenai minum ketika thowaf, dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i, لا بأس بشرب الماء في الطّواف ولا أكرهه ، بمعنى المأثم ، لكنّي أحبّ تركه ، لأنّ تركه أحسن في الأدب “Tidak mengapa minum ketika thowaf. Aku sendiri tidak memakruhkannya. Artinya, aku tidak katakan bahwa melakukan itu jadi berdosa. Akan tetapi aku lebih suka meninggalkannya. Karena meninggalkan minum ketika thowaf lebih beradab.” Kedelapan, menutup mulut dengan tangannya. Kecuali di saat butuh seperti ingin menutup mulut ketika menguap. Kesembilan, menyela-nyela jari, sebagaimana hal ini dimakruhkan pula dalam shalat. Catatan Jika seseorang ingin melakukan thowaf hendaklah ia melakukan persiapa dengan bersuci terlebih dahulu dengan mensucikan badan dan pakaiannya dari najis. Kemudian hendaklah ia mandi (junub) jika ia dalam keadaan junub, atau jika (ia berhadats kecil), hendaklah ia berwudhu. Kemudian al Idhtiba’ (bagian kanan pundak dalam keadaan berbuka, bagian kiri tertutup kain ihrom, pen). Kemudian dia berthowaf sebanyak tujuh kali dengan selalu memperhatikan pundaknya apalagi di saat tempat thowaf begitu padat. Jika ingin melakukan thowaf yang setelahnya terdapat sa’i seperti thowaf qudum di mana sa’i dilakukan setelah itu (artinya sa’i-nya didahulukan), seperti pula thowaf ziyaroh (thowaf ifadhoh) yang sebelumnya belum dilakukan sa’i, seperti lagi dalam thowaf ‘umroh, maka disunnahkan pada thowaf-thowaf tadi untuk melakukan al idhtiba’. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140-142] Baca pula dua artikel lainnya: 1. Yang disunnahkan ketika thowaf. 2. Yang dibolehkan ketika thowaf. Finished at midnight (4 days before wukuf in Arofah) on 5th Dzulhijjah1431 H, (coincide with 11st November 2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah
Saat ini kita akan mempelajari dua bahasan lainnya, di mana ini adalah bahasan terakhir dari pembahasan thowaf. Dua bahasan tersebut adalah hal yang dilarang atau diharamkan dan dimakruhkan dalam thowaf. Daftar Isi tutup 1. Beberapa hal yang dilarang ketika thowaf: 2. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika thowaf: 3. Catatan Beberapa hal yang dilarang ketika thowaf: Pertama, meninggalkan salah satu rukun thowaf. Hukumnya: dia tidak bertahalul dengan tahalul akbar kecuali jika ia mengulanginya atau menunaikannya lagi jika thowaf tersebut fardhu atau wajib. Kedua, meninggalkan syarat thowaf. Hukumnya: thowaf tersebut tidak sah. Dan wajib diulangi jika thowaf tersebut thowaf yang wajib. Ketiga, meninggalkan salah satu wajib thowaf. Hukumnya: kena dosa dan wajib bayar dam. Baca tentang syarat, rukun dan wajib thowaf di sini. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika thowaf: Pertama, mengeraskan suara ketika dzikir, berdo’a dan membaca Al Qur’an saat thowaf sehingga mengganggu orang lain yang sedang berthowaf. Kedua, berbicara yang tidak ada hajat. Ibnu ‘Umar berkata, أقلّوا الكلام فإنّما أنتم في صلاة “Persedikitlah bercakap-cakap (ketika thowaf) karena kalian sama saja di dalam shalat.” (Irwaul Gholil 1/157,  Sanad Shahih) Ketiga, senandung sya’ir yang bukan bagian dari dzikir dan bukan pula pujian pada Allah. Keempat, meninggalkan sunnah-sunnah thowaf. Kelima, mengerjakan lebih dari satu thowaf tanpa ada sela untuk mengerjakan shalat di antara thowaf-thowaf yang ada. Keenam, menahan-nahan kencing dan buang air besar, atau menahan diri di saat sangat lapar. Hal ini tentu saja sangat mengganggu ibadah karena jadi tidak konsentrasi. Hal ini dimakruhkan sebagaimana shalat. Ketujuh, makan ketika thowaf. Mengenai minum ketika thowaf, dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i, لا بأس بشرب الماء في الطّواف ولا أكرهه ، بمعنى المأثم ، لكنّي أحبّ تركه ، لأنّ تركه أحسن في الأدب “Tidak mengapa minum ketika thowaf. Aku sendiri tidak memakruhkannya. Artinya, aku tidak katakan bahwa melakukan itu jadi berdosa. Akan tetapi aku lebih suka meninggalkannya. Karena meninggalkan minum ketika thowaf lebih beradab.” Kedelapan, menutup mulut dengan tangannya. Kecuali di saat butuh seperti ingin menutup mulut ketika menguap. Kesembilan, menyela-nyela jari, sebagaimana hal ini dimakruhkan pula dalam shalat. Catatan Jika seseorang ingin melakukan thowaf hendaklah ia melakukan persiapa dengan bersuci terlebih dahulu dengan mensucikan badan dan pakaiannya dari najis. Kemudian hendaklah ia mandi (junub) jika ia dalam keadaan junub, atau jika (ia berhadats kecil), hendaklah ia berwudhu. Kemudian al Idhtiba’ (bagian kanan pundak dalam keadaan berbuka, bagian kiri tertutup kain ihrom, pen). Kemudian dia berthowaf sebanyak tujuh kali dengan selalu memperhatikan pundaknya apalagi di saat tempat thowaf begitu padat. Jika ingin melakukan thowaf yang setelahnya terdapat sa’i seperti thowaf qudum di mana sa’i dilakukan setelah itu (artinya sa’i-nya didahulukan), seperti pula thowaf ziyaroh (thowaf ifadhoh) yang sebelumnya belum dilakukan sa’i, seperti lagi dalam thowaf ‘umroh, maka disunnahkan pada thowaf-thowaf tadi untuk melakukan al idhtiba’. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140-142] Baca pula dua artikel lainnya: 1. Yang disunnahkan ketika thowaf. 2. Yang dibolehkan ketika thowaf. Finished at midnight (4 days before wukuf in Arofah) on 5th Dzulhijjah1431 H, (coincide with 11st November 2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah


Saat ini kita akan mempelajari dua bahasan lainnya, di mana ini adalah bahasan terakhir dari pembahasan thowaf. Dua bahasan tersebut adalah hal yang dilarang atau diharamkan dan dimakruhkan dalam thowaf. Daftar Isi tutup 1. Beberapa hal yang dilarang ketika thowaf: 2. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika thowaf: 3. Catatan Beberapa hal yang dilarang ketika thowaf: Pertama, meninggalkan salah satu rukun thowaf. Hukumnya: dia tidak bertahalul dengan tahalul akbar kecuali jika ia mengulanginya atau menunaikannya lagi jika thowaf tersebut fardhu atau wajib. Kedua, meninggalkan syarat thowaf. Hukumnya: thowaf tersebut tidak sah. Dan wajib diulangi jika thowaf tersebut thowaf yang wajib. Ketiga, meninggalkan salah satu wajib thowaf. Hukumnya: kena dosa dan wajib bayar dam. Baca tentang syarat, rukun dan wajib thowaf di sini. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika thowaf: Pertama, mengeraskan suara ketika dzikir, berdo’a dan membaca Al Qur’an saat thowaf sehingga mengganggu orang lain yang sedang berthowaf. Kedua, berbicara yang tidak ada hajat. Ibnu ‘Umar berkata, أقلّوا الكلام فإنّما أنتم في صلاة “Persedikitlah bercakap-cakap (ketika thowaf) karena kalian sama saja di dalam shalat.” (Irwaul Gholil 1/157,  Sanad Shahih) Ketiga, senandung sya’ir yang bukan bagian dari dzikir dan bukan pula pujian pada Allah. Keempat, meninggalkan sunnah-sunnah thowaf. Kelima, mengerjakan lebih dari satu thowaf tanpa ada sela untuk mengerjakan shalat di antara thowaf-thowaf yang ada. Keenam, menahan-nahan kencing dan buang air besar, atau menahan diri di saat sangat lapar. Hal ini tentu saja sangat mengganggu ibadah karena jadi tidak konsentrasi. Hal ini dimakruhkan sebagaimana shalat. Ketujuh, makan ketika thowaf. Mengenai minum ketika thowaf, dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i, لا بأس بشرب الماء في الطّواف ولا أكرهه ، بمعنى المأثم ، لكنّي أحبّ تركه ، لأنّ تركه أحسن في الأدب “Tidak mengapa minum ketika thowaf. Aku sendiri tidak memakruhkannya. Artinya, aku tidak katakan bahwa melakukan itu jadi berdosa. Akan tetapi aku lebih suka meninggalkannya. Karena meninggalkan minum ketika thowaf lebih beradab.” Kedelapan, menutup mulut dengan tangannya. Kecuali di saat butuh seperti ingin menutup mulut ketika menguap. Kesembilan, menyela-nyela jari, sebagaimana hal ini dimakruhkan pula dalam shalat. Catatan Jika seseorang ingin melakukan thowaf hendaklah ia melakukan persiapa dengan bersuci terlebih dahulu dengan mensucikan badan dan pakaiannya dari najis. Kemudian hendaklah ia mandi (junub) jika ia dalam keadaan junub, atau jika (ia berhadats kecil), hendaklah ia berwudhu. Kemudian al Idhtiba’ (bagian kanan pundak dalam keadaan berbuka, bagian kiri tertutup kain ihrom, pen). Kemudian dia berthowaf sebanyak tujuh kali dengan selalu memperhatikan pundaknya apalagi di saat tempat thowaf begitu padat. Jika ingin melakukan thowaf yang setelahnya terdapat sa’i seperti thowaf qudum di mana sa’i dilakukan setelah itu (artinya sa’i-nya didahulukan), seperti pula thowaf ziyaroh (thowaf ifadhoh) yang sebelumnya belum dilakukan sa’i, seperti lagi dalam thowaf ‘umroh, maka disunnahkan pada thowaf-thowaf tadi untuk melakukan al idhtiba’. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140-142] Baca pula dua artikel lainnya: 1. Yang disunnahkan ketika thowaf. 2. Yang dibolehkan ketika thowaf. Finished at midnight (4 days before wukuf in Arofah) on 5th Dzulhijjah1431 H, (coincide with 11st November 2010), in KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 9), “Fatwa-Fatwa Penting Seputar Berbakti Kepada Orang Tua”

Bagaimana cara orang yang hatinya membenci orangtuanya namun ia ingin berbakti kepadanya?Soal no 318Seorang wanita sangat membenci ibunya dan ibunya tidak mengetahui hal itu. Wanita ini tinggal bersama ayahnya jauh dari ibunya dan ia tidak mengenal ibunya kecuali setelah dewasa dikarenakan ibunya diceraikan karena sebab-sebab kekeluargaan. Untuk diketahui wanita ini memberikan kepada ibunya hadiah-hadiah dan ia telah bertanya kepada sebagian ulama dan mereka berkata, “Sesungguhnya kecondongan hati tidak dihitung oleh Allah”, maka bagaimana pendapat Syaikh? Syaikh Bin Baz menjawab, “Tidak diragukan lagi bahwa hati-hati adalah di tangan Allah, Allah memaling-malingkannya sekehendak Allah, maka rasa cinta dan rasa benci keduanya di tangan Allah namun keduanya ada sebab-sebabnya. Jika sang ibu memiliki sifat lembut kepada putrinya dan memberi perhatian kepadanya maka ini merupakan sebab timbulnya rasa cinta. Namun jika sang ibu tidak demikian, berpaling dari putrinya dan tidak perduli dengannya atau lama tidak bertemu dengan sang putri –sebagaimana kondisi penanya- maka ini merupakan sebab timbulnya suatu kebencian dan kekakuan. Dan yang wajib atas sang putri (penanya) untuk bertakwa kepada Allah dan berusaha menyambung hubungan dengan ibunya dan berbuat baik kepadanya, mengucapkan perkataan yang baik kepadanya dalam seluruh keadaan dan meminta kepada Allah untuk melapangkan dadanya agar bisa mencintai ibunya karena sesungguhnya hak seorang ibu sangatlah agung. Jika ia tidak mampu untuk mencintai ibunya (setelah usaha yang dilakukannya-pen) maka perkaranya adalah di sisi Allah dan yang demikian ini tidak me-mudhorot-kannya. Oleh karena itu diantara doa-doa Nabi r “Wahai Allah Yang membolak-balikan hati, tetapkanlah hati-hati kami di atas agamaMu, wahai Yang memaling-malingkan hati palingkanlah hatiku untuk taat kepadamu”. Sesungguhnya hati-hati adalah di tangan Allah dan Allah membolak-balikannya sesukaNya, maha suci Allah. Maka yang wajib bagi sang putri (penanya) untuk merendahkan hatinya bersungguh-sungguh meminta kepada Allah agar membuka hatinya agar bisa mencintai ibunya dan bisa melaksanakan kewajiban-kewajibannya bagi ibunya. Dan wajib baginya sekuat mungkin untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, dan memberikan hadiah-hadiah dan kebaikan-kebaikan yang lainnya kepada ibunya. Jika ia benar-benar bersungguh-sungguh dalam melakukan hal itu maka Allah akan mempersiapkan baginya segala kebaikan. Allah berfirman فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْBertakwalah kepada Allah semampu kalian (QS At-Taghobun : 16)لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَاAllah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya (QS 2:286)Bagaimana cara berbakti kepada orangtua bagi anak yang durhaka kepada kedua orangtuanya semasa hidup mereka?Soal: Bagaimana keabsahan hadits dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba mempunyai orang tua yang telah meninggal kedua-duanya atau salah satunya dan ia dahulu durhaka kepada mereka berdua, maka ia selalu berdoa bagi mereka berdua dan memohonkan ampunan bagi mereka berdua hingga iapun dituliskan di sisi Allah adalah anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya”?Syaikh Bin Baz menjawab, ((Saya tidak tahu hadits ini dan saya tidak tahu keabsahan hadits ini, namun maknanya benar, karena sesungguhnya doa bagi kedua orangtua dan beristigfar bagi mereka serta bersedekah untuk mereka merupakan bentuk-bentuk berbakti kepada mereka sepeninggal mereka. Dan semoga Allah mengurangi dosa-dosa yang telah ia lakukan berupa durhaka kepada kedua orang tua bersama dengan tobat yang benar. Dan wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan menyesali apa yang telah ia lakukan dan memperbanyak istigfar dan banyak mendoakan agar mereka mendapatkan rahmat, ampunan, serta maghfiroh dan juga disertai dengan memperbanyak sedekah untuk mereka berdua. Semua ini merupakan perkara-perkara yang disyari’atkan oleh Allah tentang kewajiban anak terhadap kedua orangtua. Telah sah dari Nabi r[1] bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Apakah masih ada sesuatu yang bisa aku lakukan untuk berbakti kepada kedua orangtuaku setelah mereka meninggal?”, maka Rasulullah r berkata, “Iya, yaitu engkau mendoakan mereka, (dan berdoa kepada mereka diantaranya adalah sholat janazah), beristigfar bagi mereka (yaitu memohon ampunan kepada Allah bagi mereka), menunaikan janji mereka berdua (yaitu wasiat mereka berdua jika mereka mewasiatkan sesuatu perkara yang tidak menyelisihi syari’at), dan memuliakan sahabat mereka berdua” [2](yaitu para sahabat kedua orangtuanya, maka ia memuliakan mereka dan berbuat baik kepada mereka berdua dan memperhatikan hak-hak persahabatan antara mereka dan kedua orangtuanya. Jika sahabat orangtuanya miskin maka ia membantunya, jika tidak miskin maka ia menghubunginya untuk memberi salam kepadanya dan menanyakan keadaannya untuk tetap menjaga persahabatan yang telah terjalin diantara mereka dan kedua orangtuanya jika memang sahabat orangtuanya itu bukan termasuk orang yang berhak untuk di-hajr, dan menyambung silaturahmi yang tidak bisa disambung kecuali dengan kedua orangtuanya seperti berbuat baik kepada paman-pamannya dan karib kerabatnya baik dari sisi ayah maupun dari sisi ibu, semua ini termasuk berbakti kepada kedua orangtua)))Bagaimana jika seorang ayah sama sekali tidak memperhatikan sang anak bahkan membuat permasalahan dengan ibu yang telah bersusah payah mengurus sang anak, apakah wajib bagi sang anak untuk berbakti kepada sang ayah?Berkata Syaikh Bin Baz (kepada seorang penanya yang ditinggal ayahnya):((Telah sampai kepadaku pertanyaanmu melalui Koran Al-Jaziroh yang isinya adalah ayahmu telah menceraikan ibumu dan engkau masih dalam keadaan menyusui. Lalu ibumu mengurusmu engkau dan saudara-saudaramu dan ia meninggalkan segala sesuatu yang membahagiakannya demi untuk mengurus kalian dengan baik. Ia sangat lelah dan bersabar menghadapi hal-hal yang sulit, sabar dalam menghadapi kesulitan hidup dan tuntutan-tuntutan kehidupan demi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan sekolah..dan seterusnya.Maka jawaban atas soal diatas bahwasanya tempat kembali untuk memecahkan persoalan antara kalian dan ayah kalian adalah pengadilan agama kecuali jika kalian memaafkan ayah kalian dan kalian mentaati tuntutan-tuntutannya dan kalian mencari keridhoannya maka hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mampu untuk melakukannya, karena Allah banyak mewasiatkan untuk berbakti kepada kedua orangtua dalam Al-Qur’an))Mau i’tikaf tapi dilarang orangtua?Syaikh Utsaimin ditanya, “Apa hukumnya jika seorang ayah melarang anaknya untuk i’tikaf dengan alasan-alasan yang tidak memuaskan?”.Maka Syaikh menjawab, “I’tikaf hukumnya adalah sunnah dan berbakti kepada kedua orangtua hukumnya wajib dan perkara yang sunnah tidak bisa menjatuhkan perkara yang wajib dan asalnya perkara sunnah tidak bisa dilawankan dengan perkara yang wajib karena perkara yang wajib didahulukan diatas yang sunnah. Allah telah berfirman dalam hadits qudsi,  ما تقرب إليَّ عبدي بشيء أحب إليّ مما افترضت عليه ((Dan tidaklah hambaku mendekatkan dirinya kepadaku dengan sesuatupun yang lebih Aku cintai daripada perkara-perkara yang Aku wajibkan kepadanya)). Maka jika ayahmu memerintahmu untuk meninggalkan i’tikaf dan ia menyebutkan alasan-alasannya agar engkau tidak i’tikaf karena ia butuh kepadamu, dan ukuran alasan-alasan tersebut (memuaskan atau tidak) itu kembali kepada ayahmu bukan ukurannya kembali kepadamu karena bisa jadi timbangan yang engkau miliki tidak lurus dan tidak adil karena engkau ingin untuk i’itkaf  sehingga engkau mengira bahwa alasan-alasan yang disebutkan oleh ayahmu tidak memuaskan dan ayahmu memandang bahwa alasan-alasan yang ia sebutkan memang memuaskan, maka aku nasehati engkau sebaiknya engkau tidak i’tikaf. Namun jika ia tidak menyebutkan alasan-alasannya maka engkau tidak wajib untuk mentaatinya pada kondisi seperti ini karena tidak wajib bagi engkau untuk taat kepadanya pada perkara-perkara yang tidak ada manfaatnya dan hal ini meluputkan engkau dari kemanfaatan (yang jelas)” [3]Yogyakarta 23 Juli 2005Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comDaftar Pustaka 1. Faidhul Qodiir, karya Abdurro’uf Al-Munawi, penerbit Al-Maktabah At-Tijariyah, cetakan pertama 2. Al-Firdaus bi ma’tsuril khithob karya Ad-Dailami, tahqiq Sa’id bin Al-Basyuni, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah 3. At-Tafsir Al-Kabir, karya Fakhruddin Ar-Rozi Asy-Syafi’i, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cetakan pertama 4. Adhwa’ul bayan karya Syaikh Asy-Syingqithi, Darul Fikr 5. Ruhul Ma’ani, karya Abul Fadhl Syihabuddin Al-Alusi, terbitan Dar Ihyaut turots Al-‘Arobi 6. Fathul Qodir, karya Imam Asy-Syaukani, terbitan Darul Fikr 7. Musonnaf Ibni Abi Syaibah, terbitan Maktabah Ar-Rusyd, tahqiq Kamal Yusuf Al-Hut, cetakan pertama 8. Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril Kitab Al-‘Aziz karya Abdul Haq Al-Andalusi (546 H), tahqiq Abdussalam Abdussyafi Muhammad, penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cetakan pertama 9. Al-Burhan fi ‘ulumil Qur’an, karya Az-Zarkasyi (794 H), tahqiq Muhammad Abul Fadhl Ibrohim, terbitan Darul Ma’rifah 10. Tafsir Al-Baghowi, tahqiq Kholid bin Abdirrahman Al-‘Ak, terbitan Darul Ma’rifah 11. Tafsir Abis Sa’ud (951 H), penerbit Dar Ihyait Turots 12. Al-Kaba’ir, karya Imam Adz-Dzahabi (748 H), penerbit Darun Nadwa Al-Jadidah 13. Al-Minhaj, syarh shahih Muslim, karya Imam An-Nawawi, penerbit Dar Ihya At-Turots, cetakan kedua 14. Lisanul Arob, karya Ibnu Mandzur Al-Afriqi Al-Mishri (711 H), penerbit Dar Shodir, cetakan pertama 15. Umdatul Qori, karya Al-‘Aini 16. Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, Syaikh As-Sa’di 17. Al-Minhaj syarh shahih Muslim, Imam An-Nawawi, darul Ihyaut Turots, cetakan kedua 18. Fathul Bari syarh Shohihil Bukhari, Ibnu Hajar, Darus Salam 19. Al-Mustadrok ‘ala As-Shahihain, Imam Al-Hakim, tahqiq Mushtofa ‘Abdulqodir ‘Ato, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah 20. Musnad Abi Ya’la Al-Mausili, tahqiq Husain Salim Asad, terbitan Darul Ma’mun lit-Turots, cetakan pertama 21. Sunan Abi Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdilhamid, terbitan darulfikr 22. Sunan An-Nasai, tahqiq Abdul Fattah Abu Guddah, terbitan Maktabah Al-Mathbu’aat, cetakan kedua 23. Sifatus sofwah karya Ibnul Jauzi, tahqiq DR Muhammad Al-Qol’aji, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan kedua 24. Masyahir Ulama Al-Amshor, karya Ibnu Hibban, terbitan Darul kutub Al-Ilmiyah 25. Siyar A’alam An-Nubala, karya Ad-Dzahabi, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, cetakan Muassasah Ar-Risalah 26. Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah 27. At-Targhib wat Tarhib karya Al-Mundziri, tahqiq Ibrahim Syamsuddin, terbitan darul Kutub Al-Ilmiyah cetakan pertama 28. Al-Adab Al-Mufrod karya Imam Al-Bukhari, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, terbitan Daul Basyair Al-Islamiyah, cetakan ketiga 29.  Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokfuri, Dar Ihya At-Turots Al-‘Arobi 30.  An-Nihayah fi Goribil Hadits karya Ibnul Atsir, tahqiq Thohir Ahmad Az-Zawi, terbitan Al-Maktabah Al-Ilmiyah 31.  Al-Mugni, karya Ibnu Qudamah terbitan darul Fikr cetakan pertama 32.  At-Talkhis Al-Habir, karya Ibnu Hajr, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani Al-Madani, terbitan 33.  Aunul Ma’bud karya Muhammad Syamsulhaq Al-‘Adzim Abadi, terbitan darul kutub ilmiyah, cetakan kedua 34.  Al-Mubdi’ karya Abu Ishaq ibnu Muflih, terbitan Al-Maktab Al-Islami 35.  Al-Inshof, karya Al-Madawi, tahqiq Muhammad Hamid Al-Faqi, terbitan Dar Ihya At-Turots 36.  Ahkamul Qur’an karya Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Jassos (370 H), tahqiq Muhammad As-Sodiq Qomhawi, terbitan Dar Ihya At-Turots 37.  Fatawa Syaikh Bin Baz 38.  Fatawa Syaikh UtsaiminCatatan Kaki:[1] HR Abu Dawud 4/336 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani (As-Dho’ifah 2/62 no 597)[2]HR Muslim 4/1979 no 2552عن عبد الله بن عمر أن رجلا من الأعراب لقيه بطريق مكة فسلم عليه عبد الله وحمله على حمار كان يركبه وأعطاه عمامة كانت على رأسه فقال بن دينار فقلنا له أصلحك الله إنهم الأعراب وإنهم يرضون باليسير فقال عبد الله إن أبا هذا كان ودا لعمر بن الخطاب وإني سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول (( إن أبر البر صلة الولد أهل ود أبيه))Dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar bahwasanya seseorang dari arab badui beremu dengan Ibnu Umar di jalan yang ada di Mekah maka Ibnu Umar memeberi salam kepadanya kemudian Ibnu Umar menaikannya ke atas keledainya yang tadinya ia kendarai dan ia memberikan kepada arab badui itu sorban yang ada di kepalanya. Abdullah bin Dinar berkata, “Kamipun berkata kepadanya, “Semoga Allah meluruskanmu, sesungguhnya mereka adalah orang-orang arab badui dan mereka sudah senang dengan pemberian yang sedikit”, maka Ibnu Umar berkata, “Sesungguhnya ayahnya adalah sahabat Umar bin Al-Khotthob yang disayangi Umar dan aku mendengar Rasulullah r bersabda ((Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (kepada orangtua) adalah menyambungnya sang anak tali silaturahmi keluarga sahabat karib ayahnya))”[3] Soal no 754

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 9), “Fatwa-Fatwa Penting Seputar Berbakti Kepada Orang Tua”

Bagaimana cara orang yang hatinya membenci orangtuanya namun ia ingin berbakti kepadanya?Soal no 318Seorang wanita sangat membenci ibunya dan ibunya tidak mengetahui hal itu. Wanita ini tinggal bersama ayahnya jauh dari ibunya dan ia tidak mengenal ibunya kecuali setelah dewasa dikarenakan ibunya diceraikan karena sebab-sebab kekeluargaan. Untuk diketahui wanita ini memberikan kepada ibunya hadiah-hadiah dan ia telah bertanya kepada sebagian ulama dan mereka berkata, “Sesungguhnya kecondongan hati tidak dihitung oleh Allah”, maka bagaimana pendapat Syaikh? Syaikh Bin Baz menjawab, “Tidak diragukan lagi bahwa hati-hati adalah di tangan Allah, Allah memaling-malingkannya sekehendak Allah, maka rasa cinta dan rasa benci keduanya di tangan Allah namun keduanya ada sebab-sebabnya. Jika sang ibu memiliki sifat lembut kepada putrinya dan memberi perhatian kepadanya maka ini merupakan sebab timbulnya rasa cinta. Namun jika sang ibu tidak demikian, berpaling dari putrinya dan tidak perduli dengannya atau lama tidak bertemu dengan sang putri –sebagaimana kondisi penanya- maka ini merupakan sebab timbulnya suatu kebencian dan kekakuan. Dan yang wajib atas sang putri (penanya) untuk bertakwa kepada Allah dan berusaha menyambung hubungan dengan ibunya dan berbuat baik kepadanya, mengucapkan perkataan yang baik kepadanya dalam seluruh keadaan dan meminta kepada Allah untuk melapangkan dadanya agar bisa mencintai ibunya karena sesungguhnya hak seorang ibu sangatlah agung. Jika ia tidak mampu untuk mencintai ibunya (setelah usaha yang dilakukannya-pen) maka perkaranya adalah di sisi Allah dan yang demikian ini tidak me-mudhorot-kannya. Oleh karena itu diantara doa-doa Nabi r “Wahai Allah Yang membolak-balikan hati, tetapkanlah hati-hati kami di atas agamaMu, wahai Yang memaling-malingkan hati palingkanlah hatiku untuk taat kepadamu”. Sesungguhnya hati-hati adalah di tangan Allah dan Allah membolak-balikannya sesukaNya, maha suci Allah. Maka yang wajib bagi sang putri (penanya) untuk merendahkan hatinya bersungguh-sungguh meminta kepada Allah agar membuka hatinya agar bisa mencintai ibunya dan bisa melaksanakan kewajiban-kewajibannya bagi ibunya. Dan wajib baginya sekuat mungkin untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, dan memberikan hadiah-hadiah dan kebaikan-kebaikan yang lainnya kepada ibunya. Jika ia benar-benar bersungguh-sungguh dalam melakukan hal itu maka Allah akan mempersiapkan baginya segala kebaikan. Allah berfirman فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْBertakwalah kepada Allah semampu kalian (QS At-Taghobun : 16)لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَاAllah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya (QS 2:286)Bagaimana cara berbakti kepada orangtua bagi anak yang durhaka kepada kedua orangtuanya semasa hidup mereka?Soal: Bagaimana keabsahan hadits dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba mempunyai orang tua yang telah meninggal kedua-duanya atau salah satunya dan ia dahulu durhaka kepada mereka berdua, maka ia selalu berdoa bagi mereka berdua dan memohonkan ampunan bagi mereka berdua hingga iapun dituliskan di sisi Allah adalah anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya”?Syaikh Bin Baz menjawab, ((Saya tidak tahu hadits ini dan saya tidak tahu keabsahan hadits ini, namun maknanya benar, karena sesungguhnya doa bagi kedua orangtua dan beristigfar bagi mereka serta bersedekah untuk mereka merupakan bentuk-bentuk berbakti kepada mereka sepeninggal mereka. Dan semoga Allah mengurangi dosa-dosa yang telah ia lakukan berupa durhaka kepada kedua orang tua bersama dengan tobat yang benar. Dan wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan menyesali apa yang telah ia lakukan dan memperbanyak istigfar dan banyak mendoakan agar mereka mendapatkan rahmat, ampunan, serta maghfiroh dan juga disertai dengan memperbanyak sedekah untuk mereka berdua. Semua ini merupakan perkara-perkara yang disyari’atkan oleh Allah tentang kewajiban anak terhadap kedua orangtua. Telah sah dari Nabi r[1] bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Apakah masih ada sesuatu yang bisa aku lakukan untuk berbakti kepada kedua orangtuaku setelah mereka meninggal?”, maka Rasulullah r berkata, “Iya, yaitu engkau mendoakan mereka, (dan berdoa kepada mereka diantaranya adalah sholat janazah), beristigfar bagi mereka (yaitu memohon ampunan kepada Allah bagi mereka), menunaikan janji mereka berdua (yaitu wasiat mereka berdua jika mereka mewasiatkan sesuatu perkara yang tidak menyelisihi syari’at), dan memuliakan sahabat mereka berdua” [2](yaitu para sahabat kedua orangtuanya, maka ia memuliakan mereka dan berbuat baik kepada mereka berdua dan memperhatikan hak-hak persahabatan antara mereka dan kedua orangtuanya. Jika sahabat orangtuanya miskin maka ia membantunya, jika tidak miskin maka ia menghubunginya untuk memberi salam kepadanya dan menanyakan keadaannya untuk tetap menjaga persahabatan yang telah terjalin diantara mereka dan kedua orangtuanya jika memang sahabat orangtuanya itu bukan termasuk orang yang berhak untuk di-hajr, dan menyambung silaturahmi yang tidak bisa disambung kecuali dengan kedua orangtuanya seperti berbuat baik kepada paman-pamannya dan karib kerabatnya baik dari sisi ayah maupun dari sisi ibu, semua ini termasuk berbakti kepada kedua orangtua)))Bagaimana jika seorang ayah sama sekali tidak memperhatikan sang anak bahkan membuat permasalahan dengan ibu yang telah bersusah payah mengurus sang anak, apakah wajib bagi sang anak untuk berbakti kepada sang ayah?Berkata Syaikh Bin Baz (kepada seorang penanya yang ditinggal ayahnya):((Telah sampai kepadaku pertanyaanmu melalui Koran Al-Jaziroh yang isinya adalah ayahmu telah menceraikan ibumu dan engkau masih dalam keadaan menyusui. Lalu ibumu mengurusmu engkau dan saudara-saudaramu dan ia meninggalkan segala sesuatu yang membahagiakannya demi untuk mengurus kalian dengan baik. Ia sangat lelah dan bersabar menghadapi hal-hal yang sulit, sabar dalam menghadapi kesulitan hidup dan tuntutan-tuntutan kehidupan demi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan sekolah..dan seterusnya.Maka jawaban atas soal diatas bahwasanya tempat kembali untuk memecahkan persoalan antara kalian dan ayah kalian adalah pengadilan agama kecuali jika kalian memaafkan ayah kalian dan kalian mentaati tuntutan-tuntutannya dan kalian mencari keridhoannya maka hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mampu untuk melakukannya, karena Allah banyak mewasiatkan untuk berbakti kepada kedua orangtua dalam Al-Qur’an))Mau i’tikaf tapi dilarang orangtua?Syaikh Utsaimin ditanya, “Apa hukumnya jika seorang ayah melarang anaknya untuk i’tikaf dengan alasan-alasan yang tidak memuaskan?”.Maka Syaikh menjawab, “I’tikaf hukumnya adalah sunnah dan berbakti kepada kedua orangtua hukumnya wajib dan perkara yang sunnah tidak bisa menjatuhkan perkara yang wajib dan asalnya perkara sunnah tidak bisa dilawankan dengan perkara yang wajib karena perkara yang wajib didahulukan diatas yang sunnah. Allah telah berfirman dalam hadits qudsi,  ما تقرب إليَّ عبدي بشيء أحب إليّ مما افترضت عليه ((Dan tidaklah hambaku mendekatkan dirinya kepadaku dengan sesuatupun yang lebih Aku cintai daripada perkara-perkara yang Aku wajibkan kepadanya)). Maka jika ayahmu memerintahmu untuk meninggalkan i’tikaf dan ia menyebutkan alasan-alasannya agar engkau tidak i’tikaf karena ia butuh kepadamu, dan ukuran alasan-alasan tersebut (memuaskan atau tidak) itu kembali kepada ayahmu bukan ukurannya kembali kepadamu karena bisa jadi timbangan yang engkau miliki tidak lurus dan tidak adil karena engkau ingin untuk i’itkaf  sehingga engkau mengira bahwa alasan-alasan yang disebutkan oleh ayahmu tidak memuaskan dan ayahmu memandang bahwa alasan-alasan yang ia sebutkan memang memuaskan, maka aku nasehati engkau sebaiknya engkau tidak i’tikaf. Namun jika ia tidak menyebutkan alasan-alasannya maka engkau tidak wajib untuk mentaatinya pada kondisi seperti ini karena tidak wajib bagi engkau untuk taat kepadanya pada perkara-perkara yang tidak ada manfaatnya dan hal ini meluputkan engkau dari kemanfaatan (yang jelas)” [3]Yogyakarta 23 Juli 2005Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comDaftar Pustaka 1. Faidhul Qodiir, karya Abdurro’uf Al-Munawi, penerbit Al-Maktabah At-Tijariyah, cetakan pertama 2. Al-Firdaus bi ma’tsuril khithob karya Ad-Dailami, tahqiq Sa’id bin Al-Basyuni, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah 3. At-Tafsir Al-Kabir, karya Fakhruddin Ar-Rozi Asy-Syafi’i, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cetakan pertama 4. Adhwa’ul bayan karya Syaikh Asy-Syingqithi, Darul Fikr 5. Ruhul Ma’ani, karya Abul Fadhl Syihabuddin Al-Alusi, terbitan Dar Ihyaut turots Al-‘Arobi 6. Fathul Qodir, karya Imam Asy-Syaukani, terbitan Darul Fikr 7. Musonnaf Ibni Abi Syaibah, terbitan Maktabah Ar-Rusyd, tahqiq Kamal Yusuf Al-Hut, cetakan pertama 8. Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril Kitab Al-‘Aziz karya Abdul Haq Al-Andalusi (546 H), tahqiq Abdussalam Abdussyafi Muhammad, penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cetakan pertama 9. Al-Burhan fi ‘ulumil Qur’an, karya Az-Zarkasyi (794 H), tahqiq Muhammad Abul Fadhl Ibrohim, terbitan Darul Ma’rifah 10. Tafsir Al-Baghowi, tahqiq Kholid bin Abdirrahman Al-‘Ak, terbitan Darul Ma’rifah 11. Tafsir Abis Sa’ud (951 H), penerbit Dar Ihyait Turots 12. Al-Kaba’ir, karya Imam Adz-Dzahabi (748 H), penerbit Darun Nadwa Al-Jadidah 13. Al-Minhaj, syarh shahih Muslim, karya Imam An-Nawawi, penerbit Dar Ihya At-Turots, cetakan kedua 14. Lisanul Arob, karya Ibnu Mandzur Al-Afriqi Al-Mishri (711 H), penerbit Dar Shodir, cetakan pertama 15. Umdatul Qori, karya Al-‘Aini 16. Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, Syaikh As-Sa’di 17. Al-Minhaj syarh shahih Muslim, Imam An-Nawawi, darul Ihyaut Turots, cetakan kedua 18. Fathul Bari syarh Shohihil Bukhari, Ibnu Hajar, Darus Salam 19. Al-Mustadrok ‘ala As-Shahihain, Imam Al-Hakim, tahqiq Mushtofa ‘Abdulqodir ‘Ato, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah 20. Musnad Abi Ya’la Al-Mausili, tahqiq Husain Salim Asad, terbitan Darul Ma’mun lit-Turots, cetakan pertama 21. Sunan Abi Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdilhamid, terbitan darulfikr 22. Sunan An-Nasai, tahqiq Abdul Fattah Abu Guddah, terbitan Maktabah Al-Mathbu’aat, cetakan kedua 23. Sifatus sofwah karya Ibnul Jauzi, tahqiq DR Muhammad Al-Qol’aji, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan kedua 24. Masyahir Ulama Al-Amshor, karya Ibnu Hibban, terbitan Darul kutub Al-Ilmiyah 25. Siyar A’alam An-Nubala, karya Ad-Dzahabi, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, cetakan Muassasah Ar-Risalah 26. Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah 27. At-Targhib wat Tarhib karya Al-Mundziri, tahqiq Ibrahim Syamsuddin, terbitan darul Kutub Al-Ilmiyah cetakan pertama 28. Al-Adab Al-Mufrod karya Imam Al-Bukhari, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, terbitan Daul Basyair Al-Islamiyah, cetakan ketiga 29.  Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokfuri, Dar Ihya At-Turots Al-‘Arobi 30.  An-Nihayah fi Goribil Hadits karya Ibnul Atsir, tahqiq Thohir Ahmad Az-Zawi, terbitan Al-Maktabah Al-Ilmiyah 31.  Al-Mugni, karya Ibnu Qudamah terbitan darul Fikr cetakan pertama 32.  At-Talkhis Al-Habir, karya Ibnu Hajr, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani Al-Madani, terbitan 33.  Aunul Ma’bud karya Muhammad Syamsulhaq Al-‘Adzim Abadi, terbitan darul kutub ilmiyah, cetakan kedua 34.  Al-Mubdi’ karya Abu Ishaq ibnu Muflih, terbitan Al-Maktab Al-Islami 35.  Al-Inshof, karya Al-Madawi, tahqiq Muhammad Hamid Al-Faqi, terbitan Dar Ihya At-Turots 36.  Ahkamul Qur’an karya Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Jassos (370 H), tahqiq Muhammad As-Sodiq Qomhawi, terbitan Dar Ihya At-Turots 37.  Fatawa Syaikh Bin Baz 38.  Fatawa Syaikh UtsaiminCatatan Kaki:[1] HR Abu Dawud 4/336 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani (As-Dho’ifah 2/62 no 597)[2]HR Muslim 4/1979 no 2552عن عبد الله بن عمر أن رجلا من الأعراب لقيه بطريق مكة فسلم عليه عبد الله وحمله على حمار كان يركبه وأعطاه عمامة كانت على رأسه فقال بن دينار فقلنا له أصلحك الله إنهم الأعراب وإنهم يرضون باليسير فقال عبد الله إن أبا هذا كان ودا لعمر بن الخطاب وإني سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول (( إن أبر البر صلة الولد أهل ود أبيه))Dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar bahwasanya seseorang dari arab badui beremu dengan Ibnu Umar di jalan yang ada di Mekah maka Ibnu Umar memeberi salam kepadanya kemudian Ibnu Umar menaikannya ke atas keledainya yang tadinya ia kendarai dan ia memberikan kepada arab badui itu sorban yang ada di kepalanya. Abdullah bin Dinar berkata, “Kamipun berkata kepadanya, “Semoga Allah meluruskanmu, sesungguhnya mereka adalah orang-orang arab badui dan mereka sudah senang dengan pemberian yang sedikit”, maka Ibnu Umar berkata, “Sesungguhnya ayahnya adalah sahabat Umar bin Al-Khotthob yang disayangi Umar dan aku mendengar Rasulullah r bersabda ((Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (kepada orangtua) adalah menyambungnya sang anak tali silaturahmi keluarga sahabat karib ayahnya))”[3] Soal no 754
Bagaimana cara orang yang hatinya membenci orangtuanya namun ia ingin berbakti kepadanya?Soal no 318Seorang wanita sangat membenci ibunya dan ibunya tidak mengetahui hal itu. Wanita ini tinggal bersama ayahnya jauh dari ibunya dan ia tidak mengenal ibunya kecuali setelah dewasa dikarenakan ibunya diceraikan karena sebab-sebab kekeluargaan. Untuk diketahui wanita ini memberikan kepada ibunya hadiah-hadiah dan ia telah bertanya kepada sebagian ulama dan mereka berkata, “Sesungguhnya kecondongan hati tidak dihitung oleh Allah”, maka bagaimana pendapat Syaikh? Syaikh Bin Baz menjawab, “Tidak diragukan lagi bahwa hati-hati adalah di tangan Allah, Allah memaling-malingkannya sekehendak Allah, maka rasa cinta dan rasa benci keduanya di tangan Allah namun keduanya ada sebab-sebabnya. Jika sang ibu memiliki sifat lembut kepada putrinya dan memberi perhatian kepadanya maka ini merupakan sebab timbulnya rasa cinta. Namun jika sang ibu tidak demikian, berpaling dari putrinya dan tidak perduli dengannya atau lama tidak bertemu dengan sang putri –sebagaimana kondisi penanya- maka ini merupakan sebab timbulnya suatu kebencian dan kekakuan. Dan yang wajib atas sang putri (penanya) untuk bertakwa kepada Allah dan berusaha menyambung hubungan dengan ibunya dan berbuat baik kepadanya, mengucapkan perkataan yang baik kepadanya dalam seluruh keadaan dan meminta kepada Allah untuk melapangkan dadanya agar bisa mencintai ibunya karena sesungguhnya hak seorang ibu sangatlah agung. Jika ia tidak mampu untuk mencintai ibunya (setelah usaha yang dilakukannya-pen) maka perkaranya adalah di sisi Allah dan yang demikian ini tidak me-mudhorot-kannya. Oleh karena itu diantara doa-doa Nabi r “Wahai Allah Yang membolak-balikan hati, tetapkanlah hati-hati kami di atas agamaMu, wahai Yang memaling-malingkan hati palingkanlah hatiku untuk taat kepadamu”. Sesungguhnya hati-hati adalah di tangan Allah dan Allah membolak-balikannya sesukaNya, maha suci Allah. Maka yang wajib bagi sang putri (penanya) untuk merendahkan hatinya bersungguh-sungguh meminta kepada Allah agar membuka hatinya agar bisa mencintai ibunya dan bisa melaksanakan kewajiban-kewajibannya bagi ibunya. Dan wajib baginya sekuat mungkin untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, dan memberikan hadiah-hadiah dan kebaikan-kebaikan yang lainnya kepada ibunya. Jika ia benar-benar bersungguh-sungguh dalam melakukan hal itu maka Allah akan mempersiapkan baginya segala kebaikan. Allah berfirman فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْBertakwalah kepada Allah semampu kalian (QS At-Taghobun : 16)لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَاAllah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya (QS 2:286)Bagaimana cara berbakti kepada orangtua bagi anak yang durhaka kepada kedua orangtuanya semasa hidup mereka?Soal: Bagaimana keabsahan hadits dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba mempunyai orang tua yang telah meninggal kedua-duanya atau salah satunya dan ia dahulu durhaka kepada mereka berdua, maka ia selalu berdoa bagi mereka berdua dan memohonkan ampunan bagi mereka berdua hingga iapun dituliskan di sisi Allah adalah anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya”?Syaikh Bin Baz menjawab, ((Saya tidak tahu hadits ini dan saya tidak tahu keabsahan hadits ini, namun maknanya benar, karena sesungguhnya doa bagi kedua orangtua dan beristigfar bagi mereka serta bersedekah untuk mereka merupakan bentuk-bentuk berbakti kepada mereka sepeninggal mereka. Dan semoga Allah mengurangi dosa-dosa yang telah ia lakukan berupa durhaka kepada kedua orang tua bersama dengan tobat yang benar. Dan wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan menyesali apa yang telah ia lakukan dan memperbanyak istigfar dan banyak mendoakan agar mereka mendapatkan rahmat, ampunan, serta maghfiroh dan juga disertai dengan memperbanyak sedekah untuk mereka berdua. Semua ini merupakan perkara-perkara yang disyari’atkan oleh Allah tentang kewajiban anak terhadap kedua orangtua. Telah sah dari Nabi r[1] bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Apakah masih ada sesuatu yang bisa aku lakukan untuk berbakti kepada kedua orangtuaku setelah mereka meninggal?”, maka Rasulullah r berkata, “Iya, yaitu engkau mendoakan mereka, (dan berdoa kepada mereka diantaranya adalah sholat janazah), beristigfar bagi mereka (yaitu memohon ampunan kepada Allah bagi mereka), menunaikan janji mereka berdua (yaitu wasiat mereka berdua jika mereka mewasiatkan sesuatu perkara yang tidak menyelisihi syari’at), dan memuliakan sahabat mereka berdua” [2](yaitu para sahabat kedua orangtuanya, maka ia memuliakan mereka dan berbuat baik kepada mereka berdua dan memperhatikan hak-hak persahabatan antara mereka dan kedua orangtuanya. Jika sahabat orangtuanya miskin maka ia membantunya, jika tidak miskin maka ia menghubunginya untuk memberi salam kepadanya dan menanyakan keadaannya untuk tetap menjaga persahabatan yang telah terjalin diantara mereka dan kedua orangtuanya jika memang sahabat orangtuanya itu bukan termasuk orang yang berhak untuk di-hajr, dan menyambung silaturahmi yang tidak bisa disambung kecuali dengan kedua orangtuanya seperti berbuat baik kepada paman-pamannya dan karib kerabatnya baik dari sisi ayah maupun dari sisi ibu, semua ini termasuk berbakti kepada kedua orangtua)))Bagaimana jika seorang ayah sama sekali tidak memperhatikan sang anak bahkan membuat permasalahan dengan ibu yang telah bersusah payah mengurus sang anak, apakah wajib bagi sang anak untuk berbakti kepada sang ayah?Berkata Syaikh Bin Baz (kepada seorang penanya yang ditinggal ayahnya):((Telah sampai kepadaku pertanyaanmu melalui Koran Al-Jaziroh yang isinya adalah ayahmu telah menceraikan ibumu dan engkau masih dalam keadaan menyusui. Lalu ibumu mengurusmu engkau dan saudara-saudaramu dan ia meninggalkan segala sesuatu yang membahagiakannya demi untuk mengurus kalian dengan baik. Ia sangat lelah dan bersabar menghadapi hal-hal yang sulit, sabar dalam menghadapi kesulitan hidup dan tuntutan-tuntutan kehidupan demi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan sekolah..dan seterusnya.Maka jawaban atas soal diatas bahwasanya tempat kembali untuk memecahkan persoalan antara kalian dan ayah kalian adalah pengadilan agama kecuali jika kalian memaafkan ayah kalian dan kalian mentaati tuntutan-tuntutannya dan kalian mencari keridhoannya maka hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mampu untuk melakukannya, karena Allah banyak mewasiatkan untuk berbakti kepada kedua orangtua dalam Al-Qur’an))Mau i’tikaf tapi dilarang orangtua?Syaikh Utsaimin ditanya, “Apa hukumnya jika seorang ayah melarang anaknya untuk i’tikaf dengan alasan-alasan yang tidak memuaskan?”.Maka Syaikh menjawab, “I’tikaf hukumnya adalah sunnah dan berbakti kepada kedua orangtua hukumnya wajib dan perkara yang sunnah tidak bisa menjatuhkan perkara yang wajib dan asalnya perkara sunnah tidak bisa dilawankan dengan perkara yang wajib karena perkara yang wajib didahulukan diatas yang sunnah. Allah telah berfirman dalam hadits qudsi,  ما تقرب إليَّ عبدي بشيء أحب إليّ مما افترضت عليه ((Dan tidaklah hambaku mendekatkan dirinya kepadaku dengan sesuatupun yang lebih Aku cintai daripada perkara-perkara yang Aku wajibkan kepadanya)). Maka jika ayahmu memerintahmu untuk meninggalkan i’tikaf dan ia menyebutkan alasan-alasannya agar engkau tidak i’tikaf karena ia butuh kepadamu, dan ukuran alasan-alasan tersebut (memuaskan atau tidak) itu kembali kepada ayahmu bukan ukurannya kembali kepadamu karena bisa jadi timbangan yang engkau miliki tidak lurus dan tidak adil karena engkau ingin untuk i’itkaf  sehingga engkau mengira bahwa alasan-alasan yang disebutkan oleh ayahmu tidak memuaskan dan ayahmu memandang bahwa alasan-alasan yang ia sebutkan memang memuaskan, maka aku nasehati engkau sebaiknya engkau tidak i’tikaf. Namun jika ia tidak menyebutkan alasan-alasannya maka engkau tidak wajib untuk mentaatinya pada kondisi seperti ini karena tidak wajib bagi engkau untuk taat kepadanya pada perkara-perkara yang tidak ada manfaatnya dan hal ini meluputkan engkau dari kemanfaatan (yang jelas)” [3]Yogyakarta 23 Juli 2005Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comDaftar Pustaka 1. Faidhul Qodiir, karya Abdurro’uf Al-Munawi, penerbit Al-Maktabah At-Tijariyah, cetakan pertama 2. Al-Firdaus bi ma’tsuril khithob karya Ad-Dailami, tahqiq Sa’id bin Al-Basyuni, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah 3. At-Tafsir Al-Kabir, karya Fakhruddin Ar-Rozi Asy-Syafi’i, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cetakan pertama 4. Adhwa’ul bayan karya Syaikh Asy-Syingqithi, Darul Fikr 5. Ruhul Ma’ani, karya Abul Fadhl Syihabuddin Al-Alusi, terbitan Dar Ihyaut turots Al-‘Arobi 6. Fathul Qodir, karya Imam Asy-Syaukani, terbitan Darul Fikr 7. Musonnaf Ibni Abi Syaibah, terbitan Maktabah Ar-Rusyd, tahqiq Kamal Yusuf Al-Hut, cetakan pertama 8. Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril Kitab Al-‘Aziz karya Abdul Haq Al-Andalusi (546 H), tahqiq Abdussalam Abdussyafi Muhammad, penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cetakan pertama 9. Al-Burhan fi ‘ulumil Qur’an, karya Az-Zarkasyi (794 H), tahqiq Muhammad Abul Fadhl Ibrohim, terbitan Darul Ma’rifah 10. Tafsir Al-Baghowi, tahqiq Kholid bin Abdirrahman Al-‘Ak, terbitan Darul Ma’rifah 11. Tafsir Abis Sa’ud (951 H), penerbit Dar Ihyait Turots 12. Al-Kaba’ir, karya Imam Adz-Dzahabi (748 H), penerbit Darun Nadwa Al-Jadidah 13. Al-Minhaj, syarh shahih Muslim, karya Imam An-Nawawi, penerbit Dar Ihya At-Turots, cetakan kedua 14. Lisanul Arob, karya Ibnu Mandzur Al-Afriqi Al-Mishri (711 H), penerbit Dar Shodir, cetakan pertama 15. Umdatul Qori, karya Al-‘Aini 16. Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, Syaikh As-Sa’di 17. Al-Minhaj syarh shahih Muslim, Imam An-Nawawi, darul Ihyaut Turots, cetakan kedua 18. Fathul Bari syarh Shohihil Bukhari, Ibnu Hajar, Darus Salam 19. Al-Mustadrok ‘ala As-Shahihain, Imam Al-Hakim, tahqiq Mushtofa ‘Abdulqodir ‘Ato, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah 20. Musnad Abi Ya’la Al-Mausili, tahqiq Husain Salim Asad, terbitan Darul Ma’mun lit-Turots, cetakan pertama 21. Sunan Abi Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdilhamid, terbitan darulfikr 22. Sunan An-Nasai, tahqiq Abdul Fattah Abu Guddah, terbitan Maktabah Al-Mathbu’aat, cetakan kedua 23. Sifatus sofwah karya Ibnul Jauzi, tahqiq DR Muhammad Al-Qol’aji, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan kedua 24. Masyahir Ulama Al-Amshor, karya Ibnu Hibban, terbitan Darul kutub Al-Ilmiyah 25. Siyar A’alam An-Nubala, karya Ad-Dzahabi, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, cetakan Muassasah Ar-Risalah 26. Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah 27. At-Targhib wat Tarhib karya Al-Mundziri, tahqiq Ibrahim Syamsuddin, terbitan darul Kutub Al-Ilmiyah cetakan pertama 28. Al-Adab Al-Mufrod karya Imam Al-Bukhari, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, terbitan Daul Basyair Al-Islamiyah, cetakan ketiga 29.  Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokfuri, Dar Ihya At-Turots Al-‘Arobi 30.  An-Nihayah fi Goribil Hadits karya Ibnul Atsir, tahqiq Thohir Ahmad Az-Zawi, terbitan Al-Maktabah Al-Ilmiyah 31.  Al-Mugni, karya Ibnu Qudamah terbitan darul Fikr cetakan pertama 32.  At-Talkhis Al-Habir, karya Ibnu Hajr, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani Al-Madani, terbitan 33.  Aunul Ma’bud karya Muhammad Syamsulhaq Al-‘Adzim Abadi, terbitan darul kutub ilmiyah, cetakan kedua 34.  Al-Mubdi’ karya Abu Ishaq ibnu Muflih, terbitan Al-Maktab Al-Islami 35.  Al-Inshof, karya Al-Madawi, tahqiq Muhammad Hamid Al-Faqi, terbitan Dar Ihya At-Turots 36.  Ahkamul Qur’an karya Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Jassos (370 H), tahqiq Muhammad As-Sodiq Qomhawi, terbitan Dar Ihya At-Turots 37.  Fatawa Syaikh Bin Baz 38.  Fatawa Syaikh UtsaiminCatatan Kaki:[1] HR Abu Dawud 4/336 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani (As-Dho’ifah 2/62 no 597)[2]HR Muslim 4/1979 no 2552عن عبد الله بن عمر أن رجلا من الأعراب لقيه بطريق مكة فسلم عليه عبد الله وحمله على حمار كان يركبه وأعطاه عمامة كانت على رأسه فقال بن دينار فقلنا له أصلحك الله إنهم الأعراب وإنهم يرضون باليسير فقال عبد الله إن أبا هذا كان ودا لعمر بن الخطاب وإني سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول (( إن أبر البر صلة الولد أهل ود أبيه))Dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar bahwasanya seseorang dari arab badui beremu dengan Ibnu Umar di jalan yang ada di Mekah maka Ibnu Umar memeberi salam kepadanya kemudian Ibnu Umar menaikannya ke atas keledainya yang tadinya ia kendarai dan ia memberikan kepada arab badui itu sorban yang ada di kepalanya. Abdullah bin Dinar berkata, “Kamipun berkata kepadanya, “Semoga Allah meluruskanmu, sesungguhnya mereka adalah orang-orang arab badui dan mereka sudah senang dengan pemberian yang sedikit”, maka Ibnu Umar berkata, “Sesungguhnya ayahnya adalah sahabat Umar bin Al-Khotthob yang disayangi Umar dan aku mendengar Rasulullah r bersabda ((Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (kepada orangtua) adalah menyambungnya sang anak tali silaturahmi keluarga sahabat karib ayahnya))”[3] Soal no 754


Bagaimana cara orang yang hatinya membenci orangtuanya namun ia ingin berbakti kepadanya?Soal no 318Seorang wanita sangat membenci ibunya dan ibunya tidak mengetahui hal itu. Wanita ini tinggal bersama ayahnya jauh dari ibunya dan ia tidak mengenal ibunya kecuali setelah dewasa dikarenakan ibunya diceraikan karena sebab-sebab kekeluargaan. Untuk diketahui wanita ini memberikan kepada ibunya hadiah-hadiah dan ia telah bertanya kepada sebagian ulama dan mereka berkata, “Sesungguhnya kecondongan hati tidak dihitung oleh Allah”, maka bagaimana pendapat Syaikh? Syaikh Bin Baz menjawab, “Tidak diragukan lagi bahwa hati-hati adalah di tangan Allah, Allah memaling-malingkannya sekehendak Allah, maka rasa cinta dan rasa benci keduanya di tangan Allah namun keduanya ada sebab-sebabnya. Jika sang ibu memiliki sifat lembut kepada putrinya dan memberi perhatian kepadanya maka ini merupakan sebab timbulnya rasa cinta. Namun jika sang ibu tidak demikian, berpaling dari putrinya dan tidak perduli dengannya atau lama tidak bertemu dengan sang putri –sebagaimana kondisi penanya- maka ini merupakan sebab timbulnya suatu kebencian dan kekakuan. Dan yang wajib atas sang putri (penanya) untuk bertakwa kepada Allah dan berusaha menyambung hubungan dengan ibunya dan berbuat baik kepadanya, mengucapkan perkataan yang baik kepadanya dalam seluruh keadaan dan meminta kepada Allah untuk melapangkan dadanya agar bisa mencintai ibunya karena sesungguhnya hak seorang ibu sangatlah agung. Jika ia tidak mampu untuk mencintai ibunya (setelah usaha yang dilakukannya-pen) maka perkaranya adalah di sisi Allah dan yang demikian ini tidak me-mudhorot-kannya. Oleh karena itu diantara doa-doa Nabi r “Wahai Allah Yang membolak-balikan hati, tetapkanlah hati-hati kami di atas agamaMu, wahai Yang memaling-malingkan hati palingkanlah hatiku untuk taat kepadamu”. Sesungguhnya hati-hati adalah di tangan Allah dan Allah membolak-balikannya sesukaNya, maha suci Allah. Maka yang wajib bagi sang putri (penanya) untuk merendahkan hatinya bersungguh-sungguh meminta kepada Allah agar membuka hatinya agar bisa mencintai ibunya dan bisa melaksanakan kewajiban-kewajibannya bagi ibunya. Dan wajib baginya sekuat mungkin untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, dan memberikan hadiah-hadiah dan kebaikan-kebaikan yang lainnya kepada ibunya. Jika ia benar-benar bersungguh-sungguh dalam melakukan hal itu maka Allah akan mempersiapkan baginya segala kebaikan. Allah berfirman فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْBertakwalah kepada Allah semampu kalian (QS At-Taghobun : 16)لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَاAllah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya (QS 2:286)Bagaimana cara berbakti kepada orangtua bagi anak yang durhaka kepada kedua orangtuanya semasa hidup mereka?Soal: Bagaimana keabsahan hadits dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba mempunyai orang tua yang telah meninggal kedua-duanya atau salah satunya dan ia dahulu durhaka kepada mereka berdua, maka ia selalu berdoa bagi mereka berdua dan memohonkan ampunan bagi mereka berdua hingga iapun dituliskan di sisi Allah adalah anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya”?Syaikh Bin Baz menjawab, ((Saya tidak tahu hadits ini dan saya tidak tahu keabsahan hadits ini, namun maknanya benar, karena sesungguhnya doa bagi kedua orangtua dan beristigfar bagi mereka serta bersedekah untuk mereka merupakan bentuk-bentuk berbakti kepada mereka sepeninggal mereka. Dan semoga Allah mengurangi dosa-dosa yang telah ia lakukan berupa durhaka kepada kedua orang tua bersama dengan tobat yang benar. Dan wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan menyesali apa yang telah ia lakukan dan memperbanyak istigfar dan banyak mendoakan agar mereka mendapatkan rahmat, ampunan, serta maghfiroh dan juga disertai dengan memperbanyak sedekah untuk mereka berdua. Semua ini merupakan perkara-perkara yang disyari’atkan oleh Allah tentang kewajiban anak terhadap kedua orangtua. Telah sah dari Nabi r[1] bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Apakah masih ada sesuatu yang bisa aku lakukan untuk berbakti kepada kedua orangtuaku setelah mereka meninggal?”, maka Rasulullah r berkata, “Iya, yaitu engkau mendoakan mereka, (dan berdoa kepada mereka diantaranya adalah sholat janazah), beristigfar bagi mereka (yaitu memohon ampunan kepada Allah bagi mereka), menunaikan janji mereka berdua (yaitu wasiat mereka berdua jika mereka mewasiatkan sesuatu perkara yang tidak menyelisihi syari’at), dan memuliakan sahabat mereka berdua” [2](yaitu para sahabat kedua orangtuanya, maka ia memuliakan mereka dan berbuat baik kepada mereka berdua dan memperhatikan hak-hak persahabatan antara mereka dan kedua orangtuanya. Jika sahabat orangtuanya miskin maka ia membantunya, jika tidak miskin maka ia menghubunginya untuk memberi salam kepadanya dan menanyakan keadaannya untuk tetap menjaga persahabatan yang telah terjalin diantara mereka dan kedua orangtuanya jika memang sahabat orangtuanya itu bukan termasuk orang yang berhak untuk di-hajr, dan menyambung silaturahmi yang tidak bisa disambung kecuali dengan kedua orangtuanya seperti berbuat baik kepada paman-pamannya dan karib kerabatnya baik dari sisi ayah maupun dari sisi ibu, semua ini termasuk berbakti kepada kedua orangtua)))Bagaimana jika seorang ayah sama sekali tidak memperhatikan sang anak bahkan membuat permasalahan dengan ibu yang telah bersusah payah mengurus sang anak, apakah wajib bagi sang anak untuk berbakti kepada sang ayah?Berkata Syaikh Bin Baz (kepada seorang penanya yang ditinggal ayahnya):((Telah sampai kepadaku pertanyaanmu melalui Koran Al-Jaziroh yang isinya adalah ayahmu telah menceraikan ibumu dan engkau masih dalam keadaan menyusui. Lalu ibumu mengurusmu engkau dan saudara-saudaramu dan ia meninggalkan segala sesuatu yang membahagiakannya demi untuk mengurus kalian dengan baik. Ia sangat lelah dan bersabar menghadapi hal-hal yang sulit, sabar dalam menghadapi kesulitan hidup dan tuntutan-tuntutan kehidupan demi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan sekolah..dan seterusnya.Maka jawaban atas soal diatas bahwasanya tempat kembali untuk memecahkan persoalan antara kalian dan ayah kalian adalah pengadilan agama kecuali jika kalian memaafkan ayah kalian dan kalian mentaati tuntutan-tuntutannya dan kalian mencari keridhoannya maka hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mampu untuk melakukannya, karena Allah banyak mewasiatkan untuk berbakti kepada kedua orangtua dalam Al-Qur’an))Mau i’tikaf tapi dilarang orangtua?Syaikh Utsaimin ditanya, “Apa hukumnya jika seorang ayah melarang anaknya untuk i’tikaf dengan alasan-alasan yang tidak memuaskan?”.Maka Syaikh menjawab, “I’tikaf hukumnya adalah sunnah dan berbakti kepada kedua orangtua hukumnya wajib dan perkara yang sunnah tidak bisa menjatuhkan perkara yang wajib dan asalnya perkara sunnah tidak bisa dilawankan dengan perkara yang wajib karena perkara yang wajib didahulukan diatas yang sunnah. Allah telah berfirman dalam hadits qudsi,  ما تقرب إليَّ عبدي بشيء أحب إليّ مما افترضت عليه ((Dan tidaklah hambaku mendekatkan dirinya kepadaku dengan sesuatupun yang lebih Aku cintai daripada perkara-perkara yang Aku wajibkan kepadanya)). Maka jika ayahmu memerintahmu untuk meninggalkan i’tikaf dan ia menyebutkan alasan-alasannya agar engkau tidak i’tikaf karena ia butuh kepadamu, dan ukuran alasan-alasan tersebut (memuaskan atau tidak) itu kembali kepada ayahmu bukan ukurannya kembali kepadamu karena bisa jadi timbangan yang engkau miliki tidak lurus dan tidak adil karena engkau ingin untuk i’itkaf  sehingga engkau mengira bahwa alasan-alasan yang disebutkan oleh ayahmu tidak memuaskan dan ayahmu memandang bahwa alasan-alasan yang ia sebutkan memang memuaskan, maka aku nasehati engkau sebaiknya engkau tidak i’tikaf. Namun jika ia tidak menyebutkan alasan-alasannya maka engkau tidak wajib untuk mentaatinya pada kondisi seperti ini karena tidak wajib bagi engkau untuk taat kepadanya pada perkara-perkara yang tidak ada manfaatnya dan hal ini meluputkan engkau dari kemanfaatan (yang jelas)” [3]Yogyakarta 23 Juli 2005Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.comDaftar Pustaka 1. Faidhul Qodiir, karya Abdurro’uf Al-Munawi, penerbit Al-Maktabah At-Tijariyah, cetakan pertama 2. Al-Firdaus bi ma’tsuril khithob karya Ad-Dailami, tahqiq Sa’id bin Al-Basyuni, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah 3. At-Tafsir Al-Kabir, karya Fakhruddin Ar-Rozi Asy-Syafi’i, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cetakan pertama 4. Adhwa’ul bayan karya Syaikh Asy-Syingqithi, Darul Fikr 5. Ruhul Ma’ani, karya Abul Fadhl Syihabuddin Al-Alusi, terbitan Dar Ihyaut turots Al-‘Arobi 6. Fathul Qodir, karya Imam Asy-Syaukani, terbitan Darul Fikr 7. Musonnaf Ibni Abi Syaibah, terbitan Maktabah Ar-Rusyd, tahqiq Kamal Yusuf Al-Hut, cetakan pertama 8. Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril Kitab Al-‘Aziz karya Abdul Haq Al-Andalusi (546 H), tahqiq Abdussalam Abdussyafi Muhammad, penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cetakan pertama 9. Al-Burhan fi ‘ulumil Qur’an, karya Az-Zarkasyi (794 H), tahqiq Muhammad Abul Fadhl Ibrohim, terbitan Darul Ma’rifah 10. Tafsir Al-Baghowi, tahqiq Kholid bin Abdirrahman Al-‘Ak, terbitan Darul Ma’rifah 11. Tafsir Abis Sa’ud (951 H), penerbit Dar Ihyait Turots 12. Al-Kaba’ir, karya Imam Adz-Dzahabi (748 H), penerbit Darun Nadwa Al-Jadidah 13. Al-Minhaj, syarh shahih Muslim, karya Imam An-Nawawi, penerbit Dar Ihya At-Turots, cetakan kedua 14. Lisanul Arob, karya Ibnu Mandzur Al-Afriqi Al-Mishri (711 H), penerbit Dar Shodir, cetakan pertama 15. Umdatul Qori, karya Al-‘Aini 16. Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, Syaikh As-Sa’di 17. Al-Minhaj syarh shahih Muslim, Imam An-Nawawi, darul Ihyaut Turots, cetakan kedua 18. Fathul Bari syarh Shohihil Bukhari, Ibnu Hajar, Darus Salam 19. Al-Mustadrok ‘ala As-Shahihain, Imam Al-Hakim, tahqiq Mushtofa ‘Abdulqodir ‘Ato, terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah 20. Musnad Abi Ya’la Al-Mausili, tahqiq Husain Salim Asad, terbitan Darul Ma’mun lit-Turots, cetakan pertama 21. Sunan Abi Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdilhamid, terbitan darulfikr 22. Sunan An-Nasai, tahqiq Abdul Fattah Abu Guddah, terbitan Maktabah Al-Mathbu’aat, cetakan kedua 23. Sifatus sofwah karya Ibnul Jauzi, tahqiq DR Muhammad Al-Qol’aji, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan kedua 24. Masyahir Ulama Al-Amshor, karya Ibnu Hibban, terbitan Darul kutub Al-Ilmiyah 25. Siyar A’alam An-Nubala, karya Ad-Dzahabi, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, cetakan Muassasah Ar-Risalah 26. Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah 27. At-Targhib wat Tarhib karya Al-Mundziri, tahqiq Ibrahim Syamsuddin, terbitan darul Kutub Al-Ilmiyah cetakan pertama 28. Al-Adab Al-Mufrod karya Imam Al-Bukhari, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, terbitan Daul Basyair Al-Islamiyah, cetakan ketiga 29.  Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokfuri, Dar Ihya At-Turots Al-‘Arobi 30.  An-Nihayah fi Goribil Hadits karya Ibnul Atsir, tahqiq Thohir Ahmad Az-Zawi, terbitan Al-Maktabah Al-Ilmiyah 31.  Al-Mugni, karya Ibnu Qudamah terbitan darul Fikr cetakan pertama 32.  At-Talkhis Al-Habir, karya Ibnu Hajr, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani Al-Madani, terbitan 33.  Aunul Ma’bud karya Muhammad Syamsulhaq Al-‘Adzim Abadi, terbitan darul kutub ilmiyah, cetakan kedua 34.  Al-Mubdi’ karya Abu Ishaq ibnu Muflih, terbitan Al-Maktab Al-Islami 35.  Al-Inshof, karya Al-Madawi, tahqiq Muhammad Hamid Al-Faqi, terbitan Dar Ihya At-Turots 36.  Ahkamul Qur’an karya Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Jassos (370 H), tahqiq Muhammad As-Sodiq Qomhawi, terbitan Dar Ihya At-Turots 37.  Fatawa Syaikh Bin Baz 38.  Fatawa Syaikh UtsaiminCatatan Kaki:[1] HR Abu Dawud 4/336 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani (As-Dho’ifah 2/62 no 597)[2]HR Muslim 4/1979 no 2552عن عبد الله بن عمر أن رجلا من الأعراب لقيه بطريق مكة فسلم عليه عبد الله وحمله على حمار كان يركبه وأعطاه عمامة كانت على رأسه فقال بن دينار فقلنا له أصلحك الله إنهم الأعراب وإنهم يرضون باليسير فقال عبد الله إن أبا هذا كان ودا لعمر بن الخطاب وإني سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول (( إن أبر البر صلة الولد أهل ود أبيه))Dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar bahwasanya seseorang dari arab badui beremu dengan Ibnu Umar di jalan yang ada di Mekah maka Ibnu Umar memeberi salam kepadanya kemudian Ibnu Umar menaikannya ke atas keledainya yang tadinya ia kendarai dan ia memberikan kepada arab badui itu sorban yang ada di kepalanya. Abdullah bin Dinar berkata, “Kamipun berkata kepadanya, “Semoga Allah meluruskanmu, sesungguhnya mereka adalah orang-orang arab badui dan mereka sudah senang dengan pemberian yang sedikit”, maka Ibnu Umar berkata, “Sesungguhnya ayahnya adalah sahabat Umar bin Al-Khotthob yang disayangi Umar dan aku mendengar Rasulullah r bersabda ((Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (kepada orangtua) adalah menyambungnya sang anak tali silaturahmi keluarga sahabat karib ayahnya))”[3] Soal no 754

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 8), “Keteladanan Salaf; Durhaka Kepada Orang Tua”

Contoh-Contoh Berbaktinya Salaf Kepada Orangtua MerekaContoh pertamaMuhammad bin Sirin berkata, ((Harga kurma naik melambung di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan hingga 1000 dirham, maka Usamah bin Zaid pun pergi menuju pohon kurma yang ia miliki lalu iapun melobanginya dan mengambil jantung kurma tersebut lalu ia berikan kepada ibunya. Orang-orang lalu berkata kepadanya, “Apa yang menyebabkan engkau melakukan ini padahal engkau tahu bahwa harga pohon kurma sekarang mencapai 1000 dirham?”, Usamah berkata, “Ibuku meminta jantung pohon kurma kepadaku dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku mampu kecuali aku penuhi permintaannya”))[1]Contoh keduaشهد بن عمر رجلا يمانيا يطوف بالبيت حمل أمه وراء ظهره يقول إني لها بعيرها المذلل      إن أذعرت ركابها لم أذعر ثم قال يا بن عمر أترانى جزيتها قال لا ولا بزفرة واحدة ثم طاف بن عمر فأتى المقام فصلى ركعتين ثم قال يا بن أبى موسى إن كل ركعتين تكفران ما أمامهما  Dari Abu Burdah mengabarkan bahwasanya Ibnu Umar melihat seorang pria dari Yaman towaf di ka’bah sambil mengangkat ibunya di belakang punggungnya seraya berkata, “Sesungguhnya aku adalah onta ibuku yang tunduk..jika ia takut untuk menungganginya aku tidak takut (untuk ditunggangi)”, lalu ia berkata, “Wahai Ibnu Umar, apakah menurutmu aku telah membalas jasa ibuku?”, Ibnu Umar berkata, “Tidak, bahkan engkau tidak bisa membalas jasa karena keluarnya satu tetes cairan dari cairan yang dikeluarkannya tatkala melahirkan”, kemudian Ibnu Umar menuju maqom Ibrahim dan sholat dua rakaat lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa sesungguhnya setiap dua rakaat menebus dosa-dosa yang ada dihadapan kedua rakaat tersebut”[2]Lihatlah pemuda dari yaman ini yang telah bersusah payah memikul ibunya untuk berbakti kepada ibunya tatkala thowaf demi untuk membalas kebaikan ibunya namun seluruh keletihan itu tidaklah menyamai setetes air yang keluar tatkala melahirkan. Ini jelas menunjukan akan tingginya dan agungnya hak orangtua atas anaknyaContoh ketigaDari Musa bin ‘Uqbah berkata, “Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Tholib tidak makan bersama ibunya padahal ia adalah orang yang paling berbakti kepada ibunya. Lalu ditanyakan kepadanya tentang hal itu maka ia berkata, “Aku takut jika aku makan bersama ibuku lantas matanya memandang pada suatu makanan dan aku tidak tahu pandangannya tersebut lalu aku memakan makanan yang dipandangnya itu maka aku telah durhaka kepadanya”[3]Contoh keempatDikatakan bahwasanya Kihmis bin Al-Hasan At-Tamimi[4] hendak membunuh kalajengking namun kalajengking tersebut masuk ke dalam lubangnya maka beliaupun memasukan jari beliau ke dalam lubang tersebut dari belakang kalajengking maka kalajengking tersebutpun menyengatnya. Lalu ditanyakan kepadanya kenapa ia melakukan hal itu?, ia berkata, “Aku khawatir kalajengking itu keluar dari lubangnya kemudian menyengat ibuku”[5]Contoh kelimaAl-Ma’mun berkata, “Aku tidak melihat ada orang berbakti kepada ayahnya sebagaimana berbaktinya Al-Fadhl bin Yahya kepada ayahnya. Yahya (ayah Fadhl) adalah orang yang tidak bisa berwudhu kecuali dengan air hangat. Pada suatu waktu Yahya dipenjara maka penjaga penjara melarangnya untuk memasukan kayu bakar di malam yang dingin, maka tatkala Yahya hendak tidur Al-Fadhl pun mengambil qumqum (yaitu tempat air dari tembaga yang atasnya sempit, yaitu semacam kendi kecil yang terbuat dari tembaga) lalu ia penuhi dengan air kemudian ia dekatkan dengan lampu sambil berdiri. Ia terus berdiri sambil memegang qumqum hingga subuh.”Dan selain Ma’mun menceritakan bahwasanya para petugas penjaga penjarapun mengetahui apa yang diperbuat oleh Al-Fadhl maka merekapun melarang Al-Fadhl untuk mendekati lampu pada malam berikutnya maka Al-Fadhl pun mengambil qumqum yang penuh dengan air kemudian ia membawanya tatkala ia hendak tidur, ia memasukannya diantara bantal-bantal hingga subuh sehingga airnyapun hangat”[6]Dan masih banyak contoh-contoh para salaf dalam berbakti kepada orangtua mereka.  Durhaka Kepada Orang TuaJika birul walidain merupakan tanda kebahagiaan seorang hamba dan tanda akan kuatnya keimanannya maka sebaliknya durhaka kepada kedua orangtua merupakan tanda lemahnya agama seseorang, jeleknya hatinya, dan tanda bahwa ia adalah termasuk orang-orang yang celaka di akhirat. Bagaimana seseorang bisa lupa dengan kesulitan dan pengorbanan kedua orangtuanya demi untuk melangsungkan kehidupannya??, bagaimana ia bisa lupa bahwa kalau tidak ada kedua orangtunaya maka ia tidak akan ada di dunia ini sehingga bisa merasakan kenikmatan dunia ini??, bagaimana ia bisa lupa semua ini???, oleh karena itu Allah telah dengan tegasnya mengharamkan durhaka kepada orangtuaإن الله حرم عليكم عقوق[7] الأمهات((Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu))[8]Durhaka kepada orangtua merupakan dosa besarDurhaka kepada orang tua merupakan dosa besar yang tidak diragukan lagi, bahkan ia termasuk dosa-dosa besar yang paling besar, bahkan Allah menggandengkan pengharamannya dengan pengharaman syirik kepadaNya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ألا أنبئكم بأكبر الكبائر قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله وعقوق الوالدين وكان متكئا فجلس فقال ألا وقول الزور وشهادة الزور ألا وقول الزور وشهادة الزور فما زال يقولها حتى قلت لا يسكت((Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang terbesar?)), kami berkata, “Tentu ya Rasulullah”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ((Berbuat syirik[9] kepada Allah, durhaka kepada kedua orangtua)), dan beliau tadinya berittika’ (berbaring sambil bersandaran kepada tangannya)[10] lalu beliau duduk dan berkata, ((Ketahuilah (termasuk juga) perkataan dusta dan persaksian dusta, ketahuilah perkataan dusta dan persaksian dusta)), beliau terus mengulang-ngulanginya hingga aku berkata, “Ia tidak akan diam”[11]عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال جاء أعرابي إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله ما الكبائر قال الإشراك بالله قال ثم ماذا قال ثم ماذا قال ثم عقوق الوالدين قال ثم ماذا قال اليمين الغَمُوْسُ[12] قلت وما اليمين الغموس قال الذي يقتطع مال امرئ مسلم هو فيها كاذبDari Abdullah bin ‘Amr berkata, “Datang seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu dosa-dosa besar?”, beliau berkata, ((Syirik kepada Allah)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau r berkata, ((Durhaka kepada kedua orangtua)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, ((Bersaksi dengan tangan yang tercelupkan)), aku berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu “bersaksi dengan tangan yang tercelupkan”?”, beliau berkata, ((Orang yang mengambil harta seorang muslim dengan sumpah dusta))[13]Berkata Al-‘Aini, “Jika dikatakan bagaimana durhaka kepada orangtua berada di derajat yang sama dengan kesyirikan padahal kesyirikan merupakan kekafiran?, jawabannya adalah hanyalah durhaka kepada orangtua dimasukkan dalam barisan kesyirikan dalam rangka mengagungkan kedua orangtua dan sebagai penekanan dan pengerasan terhadap anak yang durhaka, atau dikatakan bahwa dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak Allah adalah kesyirikan dan dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak manusia adalah durhaka kepada orangtua”قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة العاق لوالديه والمرأة المترجلة والديوث وثلاثة لا يدخلون الجنة العاق لوالديه والمدمن على الخمر والمنان بما أعطىDari Ibnu Umar , ia berkata, “Rasulullah bersabda ((Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang meniru-niru pria dan Ad-Dayyuts (yaitu orang yang membiarkan kemungkaran di keluarganya), dan tiga golongan yang tidak akan masuk surga, orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, pecandu khomr, dan orang yang menyebut-nyebutkan pemberiannya (sehingga menyakiti orang yang diberi))”[14]Definisi durhaka kepada orangtuaBerkata Imam An-Nawawi, ((Adapun definisi “durhaka” yang diharamkan oleh syari’at maka hanya sedikit yang mendefinisikannya. Berkata Syaikh Imam Abu Muhammad bin Abdissalam, “Aku tidak menemukan definisi yang bisa aku jadikan pegangan tentang durhaka kepada kedua orangtua dan hak-hak yang khusus berkaitan dengan kedua orangtua, namun tidak wajib untuk taat kepada kedua orangtua pada semua yang diperintahkan dan dilarang oleh mereka berdua berdasarkan kesepakatan para ulama, dan telah diharamkan atas anak untuk berjihad tanpa idzin kedua orangtua karena hal itu terasa berat bagi mereka karena kawatir sang anak bisa terunuh atau terputus salah satu anggota tubuhnya yang hal ini sangat memukul mereka berdua. Dan disamakan hukumnya dengan hal ini (jihad) semua safar yang mereka berdua mengawatirkan keselamatan jiwa sang anak atau kawatir hilangnya salah satu dari anggota tubuh sang anak”…dan berkata Syaikh Abu ‘Amr bin As-Sholah pada sebagian fatwa-fatwa beliau, “Durhaka yang diharamkan adalah seluruh perbuatan yang orangtua merasa terganggu (tersakiti) dengan perbuatan tersebut atau semisalnya, yaitu gangguan yang tidak ringan dengan catatan bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk perkara-perkara yang diwajibkan”, ia (Ibnus Solah) juga berkata, “Mungkin juga dikatakan bahwa taat (patuh) kepada kedua orangtua adalah wajib pada seluruh perkara yang bukan merupakan kemaksiatan, dan menyelisihi perintah mereka berdua pada perkara-perkara tersebut adalah durhaka. Bahkan banyak dari para ulama yang mewajibkan untuk taat kepada kedua orangtua pada perkara-perkara yang syubhat[15]”, ia berkata, “Dan bukanlah perkataan sebagian ulama kami “bahwasanya boleh untuk bersafar dalam rangka untuk menuntut ilmu dan untuk berdagang tanpa idzin mereka berdua” bertentangan dengan apa yang telah aku sebutkan karena perkataan mereka adalah perkataan yang mutlak, dan apa yang telah aku sebutkan ada penjelasan yang mentaqyid perkataan yang mutlaq itu, Wallahu A’lam”))[16]Berkata Ibnul Atsir, “Durhaka ضد البر  adalah lawan dari berbakti”[17] Berkata Ibnu Daqiqil ‘Ied, “Dan durhaka yang diharamkan adalah ما لهما فيه عسر sesuatu yang membuat kedua oangtua susah”, beliau juga berkata “Dan durhaka kepada kedua orangtua bertingkat-tingkat”[18]Berkata Syaikh Taqiyyuddin As-Subki, “Defenisi durhaka adalah menyakiti (mengganggu) kedua orangtua dengan jenis penggangguan apa saja, baik tingkatan gangguan tersebut rendah atau tinggi yang mereka melarang gangguan itu atau tidak, atau sang anak menyelisihi perintah mereka berdua atau larangan mereka berdua dengan syarat (perintah atau larangan mereka) bukanlah kemaksiatan”[19]At-Thurthusi (dari kalangan ulama madzhab Maliki) berpendapat bahwasanya jika kedua orangtua melarang sang anak untuk melaksanakan sholat sunnah rawatib sekali atau dua kali maka hendaknya sang anak patuh kepada mereka berdua, adapun jika mereka melarangnya untuk meninggalkan sholat sunnah rawatib untuk selama-lamanya maka tidak ada ketaatan pada mereka karena hal ini akan menyebabkan hilangnya (matinya) syari’at[20]Berkata Syaikh DR Abdul Bari Ats-Tsubaiti[21], “Termasuk durhaka kepada orangtua adalah membuat mereka menangis dan menyedihkan mereka, membentak dan menghardik mereka, mengucapkan uf (ah) dan mengeluh dengan perintah mereka, memandang mereka dengan pandagan sinis (tajam), cemberut dihadapan mereka, tidak membantu mereka, meremehkan pendapat mereka, mencela mereka dan menuduh mereka (dengan hal-hal yang tidak mereka lakukan), mencaci mereka dan melaknat mereka[22], pelit kepada mereka dan tidak perhatian kepada mereka, meninggalkan mereka dan tidak memberi nasehat kepada mereka, mendahulukan ketaatan kepada istri dan anak dari pada ketaatan kepada kedua orangtua, bahkan jika sang istri memintanya untuk mengeluarkan kedua orangtuanya dari rumahnya maka iapun akan mengeluarkannya, dan yang paling parah dan paling busuk adalah menyakiti mereka padahal mereka dalam keadaan lemah, dan terkadang sang anak menginginkan mereka berdua segera mati agar ia bisa terlepas dari beban merawat mereka jika mereka miskin dan fakir”Sebagian orang sangat ramah dan lembut kepada teman-temannya adapun kepada orangtuanya sangat berbalik hingga ayahnya berangan-angan kalau seandainya dahulu ia mandul.Berkata Syaikh Utsaimin, “Ketahuilah bahwasanya berbakti kepada kedua orangtua sebagaimana ia merupakan kewajiban maka Allah akan memberi ganjaran kepada anak yang berbakti di dunia sebelum Allah memberi ganjaran kepadanya di akhirat, oleh karena itu kita mendapati –berdasarkan apa yang telah kami dengar dan kami lihat- kita mendapati bahwasanya orang yang berbakti kepada kedua orangtuanya Allah menganugrahkan kepadanya anak-anak yang berbakti kepadanya dan orang yang tidak berbakti kepada kedua orangtuanya maka Allah akan memberikan kepadanya anak-anak yang durhaka kepadanya”[23]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Sifatus Sofwah 1/522[2] HR Al-Bukhari dalam adabul mufrod 1/18 dan Dishahihkan sandanya oleh Syaikh Al-Albani[3] Kitabul bir was silah hal 82 karya Ibnul jauzi sebagaimana dinukil oleh Abdurrahman bin abdilwahhab Alibabtain dalam risalahnya birul walidain hal 33[4] Seorang tabi’in yang tinggal di Bashroh dan seorang ‘abib (ahli ibadah) , wafat pada tahun 149 H (Masyahir Ulama Al-Amshor 1/152). Berkata Adz-Dzahabi, “Beliau sholat sehari semalam 1000 rakaat…dan uangnya sedinar pernah jatuh lalu iapun mencarinya dan akhirnya mendapatkannya, namun ia tidak mengambilnya dan berkata, “Jangan-jangan ini bukan uangku”,…dan beliau adalah orang yang berbakti kepada ibunya…” (As-Siyar 6/216-217)[5] Nuzhatul Uqola’ 1/541 sebagaimana dinukil oleh Abdurrahman bin abdilwahhab Alibabtain dalam risalahnya birul walidain hal 35[6] Kitabul bir was silah, karya Ibnul Jauzi hal 85 sebagaimana dinukil oleh Abdurrohman Alibabtein dalam risalahnya “Birrul Walidain” hal 45[7] Lafal (عقوق) diambil dari (العق) yang maknanya adalah (القطع) yang artinya memutuskan. Dikatakan عق والده يعقه عقا وعقوقا dengan mendommah huruf ‘ain (ia telah durhaka kepada orangtuanya) jika ia memutuskan hubungan dengan orangtuanya dan tidak menyambung silaturahmi dengan orangtuanya (Al-Minhaj 2/87). Adapun perkataan وعق عن ولده يعق عقا artinya adalah mengaqiqah (menyembelih untuk aqiqah anaknya) (Umdatul Qori 22/86)[8] HR Al-Bukhari 5/2229 no 5630 bab عقوق الوالدين من الكبائر, dari hadits Al-Mughiroh. Berkata Al-’Aini, “…penyebutan “para ibu” dalam hadits ini bukan berarti hukumnya khusus untuk para ibu saja, namun karena biasanya yang didurhakai adalah para ibu karena lemahnya mereka. Ada juga yang mengatakan karena durhaka kepada para ibu menunjukan kejelekan yang lebih, atau penyebutan “para ibu” untuk mewakili penyebutan para bapak” (Umdatul Qori 22/87)[9] Faedah:Berkata Ibnu Hazm, “Kalau memang pada hadits ini kekufuran bukanlah kesyirikan maka kekufuran bukanlah termasuk dari dosa-dosa besar, bahkan durhaka kepada kedua orangtua dan persaksian palsu lebih besar dari pada kufur, dan tidak ada seorang muslimpun yang berpendapat demikian. Oleh karena itu benarlah bahwa setiap kekufuran merupakan kesyirikan dan setiap kesyirikan adalah kekufuran dan kedua nama ini (kefur dan syirik) adalah dua nama yang Allah jadikan untuk satu nama…jika memang tidaklah disebut seorang musyrik kecuali kepada orang yang melakukan kesyirikan sebagaimana sesuai dengan sisi bahasa (yaitu orang yang melakukan kesyirikan saja) maka demikian juga kufur maka tidaklah disebut seseorang kafir kecuali kepada orang yang mengingkari kepada Allah dan mengingkari Allah secara menyeluruh (yaitu tidak mengakui adanya Allah-pen) dan bukanlah orang kafir orang yang mengakui adanya Allah dan tidak menentang adanya Allah maka hal ini melazimkan bahwa tidaklah disebut orang-orang kafir kecuali Dahriyah adapun Yahudi, Nasrani, Majusi, dan Al-Barahimah bukanlah orang-orang kafir karena mereka semua mengakui adanya Allah…dan tidak ada seorang muslimpun di atas muka bumi ini yang mengatakan demikian, atau sebaliknya wajib bahwa semua yang menutup sesuatu adalah oarng kafir karena kufur dalam bahasa adalah menutup. Dan jika semua ini adalah kebatilan maka jelas bahwa syirik dan kufur merupakan dua nama yang Allah pindahkan dari makna asal bahasanya kepada setiap orang yang mengingkari sesuatu dari agama Allah yaitu agama Islam yang dengan pengingkarannya itu ia telah menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sampainya peringatan kepadanya” (Al-Muhalla 4/245-246 permasalahan no 499)Namun perkataan Ibnu Hazm ini perlu dicek lagi karena Rasulullah telah membedakan antara kekufuran dan kesyirikan sebagaimana dalam sabdanya:بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة(Batas) antara seorang (muslim) dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat (HR Muslim 1/88 no 82)Dan kaedah menyatakan bahwa العطف يقتضي المغايرة “Atof menunjukan adanya perbedaan”. Al-Munawi berkata, “(Pada hadits ini) ada ‘atof  ‘aam (umum) kepada khoos (yang khusus) karena kesyirikan adalah salah satu dari jenis-jenis kekufuran” (Faidhul Qodir 3/210)Berkata Imam An-Nawawi, “Sesungguhnya kesyirikan dan kekufuran terkadang datang dengan satu makna yaitu kufur kepada Allah dan terkadang dibedakan antara keduanya, maka syirik khusus bagi para penyembah berhala atau penyembah makhluk-makhluk yang lain bersama keadaan para penyembah tersebut yang mengaku dengan adanya Allah sebagaimana orang-orang kafir Quraisy, jika demikian maka kekafiran lebih umum dibandingkan dengan kesyirikan” (Al-Minhaj 2/71)Berkata Ibnu Hajr, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dosa-dosa besar yang paling besar adalah kesyirikan kepada Allah..)) ada kemungkinan yang dimaksud dengan lafal kesyirikan ini adalah kekufuran secara umum sehingga pengkhususan penyebutan lafal kesyirikan adalah dikarenakan wujudnya yang mendominasi terlebih lagi di negeri-negeri Arab, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut lafal syirik untuk mengingatkan jenis-jenis kekufuran yang lain. Dan mungkin juga yang dimaksud dengan lafal syirik dalam hadit ini adalah kesyirikan secara khusus, hanya saja kemungkinan yang kedua ini terbantah dengan adanya sebagian kekufuran yang lebih jelek dari pada kesyirikan yaitu pengingkaran wujud Allah, karena ia adalah penafian secara mutlaq (tidak adanya Allah-pen) adapun kesyirikan adalah itsbat muqoyyad (yaitu tetap ada pengakuan akan adanya Allah hanya saja orang yang musyrik juga menyembah kepada selain Allah-pen) maka kemungkinan pertama lebih kuat (Fathul bari 5/262-263) Dan perkataan Ibnu Hajr ini adalah perkataan Ibnu Daqiqil ‘Ied (dengan lafal yang sama sebgaimana dinukil oleh Ibnu Haj dalam Fathul Bari 10/411), (lihat juga Umdatul Qori 1/204, Tuhfatul Ahwadzi 8/296)[10] Berkata Al-Muhallab, “Hadits ini menunjukan akan beolehnya seorang alim untuk berittika’ di hadapan manusia, demikian juga dalam majelis fatwa, hal ini juga berlaku bagi sulton dan amir jika mereka membutuhkan hal itu bukan karena ingin merilekskan sebagian anggota tubuh, namun tidaklah ittika’ ini dilakukan pada mayoritas duduknya” (Umdatul Qori 22/260)[11] HR Al-Bukhari  no 5631, dari hadits Abu Bakroh, dalam riwayat yang lain ليته سكت (seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam)[12]  Berkata Ibnu Hajr, “Dikatakan bahwa dinamakan demikian “Al-Yamin Al-Gomus” karena sumpah yang dusta tersebut menyebabkan pelakunya tenggelam di dalam dosa kemudian tenggelam di neraka, maka (الغموس) wazannya (فعول) namun maknanya (فاعل),  dan dikatakan juga bahwa asalnya diambil dari keadaan mereka yang dahulu jika ingin untuk bersumpah maka mereka menghadirkan tempayan yang diletakkan di dalamnya minyak wangi atau darah atau abu kemudian mereka bersumpah tatkala mereka memasukkan tangan-tangan mereka dalam tempayan tersebut sehingga sempurnalah maksud mereka yaitu penekanan apa yang mereka inginkan maka dinamakanlah sumpah tersebut jika orang yang bersumpah melanggarnya (غموسا) (yang tercelup) karena ia telah terlalu parah melanggar sumpahnya. Maka seakan-akan diambil dari tangan yang tercelup   (Fathul Bari 11/555-556)[13] HR Al-Bukhari 6/2535 no 6522[14] HR An-Nasai 5/80 no 2562 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 2/284[15] Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama sebagaimana yang dihikayatkan oleh Al-Gozali (Umdatul Qori 22/86)[16] Al-Minhaj (2/87)[17] Umdatul Qori 22/86[18] Umdatul Qori 22/86[19] Umdatul Qori 22/86[20] Umdatul Qori 22/86, dan pendapat ini disepakati oleh Al-Gozali[21] Khotib dan imam masjid Nabawi dalam khutbahnya di mesjid Nabawi (dengan sedikit tasorruf)[22] Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslimعن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه قيل يا رسول الله وكيف يلعن الرجل والديه قال يسب الرجل أبا الرجل فيسب أباه ويسب أمه فيسب أمهDari Abdullah bin ‘Amr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Termasuk dosa-dosa besar yang paling besar adalah seseorang melaknat kedua orangtuanya)), maka dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah bagaimana bisa seseorang melaknat kedua orangtuanya?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Seseorang memaki ayah orang lain maka orang itupun memaki ayahnya dan dia memaki ibu orang lain maka orang itupun memaki ibunya)) (HR Al-Bukhari 5/2228 no 5628 bab باب لا يسب الرجل والديه)Dalam riwayat Muslim ((من الكبائر شتم الرجل والديه قيل يا رسول الله وهل يشتم الرجل والديه)) ((Termasuk dosa besar  adalah seseorang memaki kedua orangtuanya)), maka dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah ada seseorang memaki kedua orangtuanya?” (HR Muslim 1/92 no 90)[23] Fatwa Ibnu Utsaimin jilid 7, Al-Washoya Al-‘Asyr, wasiat yang kedua

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 8), “Keteladanan Salaf; Durhaka Kepada Orang Tua”

Contoh-Contoh Berbaktinya Salaf Kepada Orangtua MerekaContoh pertamaMuhammad bin Sirin berkata, ((Harga kurma naik melambung di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan hingga 1000 dirham, maka Usamah bin Zaid pun pergi menuju pohon kurma yang ia miliki lalu iapun melobanginya dan mengambil jantung kurma tersebut lalu ia berikan kepada ibunya. Orang-orang lalu berkata kepadanya, “Apa yang menyebabkan engkau melakukan ini padahal engkau tahu bahwa harga pohon kurma sekarang mencapai 1000 dirham?”, Usamah berkata, “Ibuku meminta jantung pohon kurma kepadaku dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku mampu kecuali aku penuhi permintaannya”))[1]Contoh keduaشهد بن عمر رجلا يمانيا يطوف بالبيت حمل أمه وراء ظهره يقول إني لها بعيرها المذلل      إن أذعرت ركابها لم أذعر ثم قال يا بن عمر أترانى جزيتها قال لا ولا بزفرة واحدة ثم طاف بن عمر فأتى المقام فصلى ركعتين ثم قال يا بن أبى موسى إن كل ركعتين تكفران ما أمامهما  Dari Abu Burdah mengabarkan bahwasanya Ibnu Umar melihat seorang pria dari Yaman towaf di ka’bah sambil mengangkat ibunya di belakang punggungnya seraya berkata, “Sesungguhnya aku adalah onta ibuku yang tunduk..jika ia takut untuk menungganginya aku tidak takut (untuk ditunggangi)”, lalu ia berkata, “Wahai Ibnu Umar, apakah menurutmu aku telah membalas jasa ibuku?”, Ibnu Umar berkata, “Tidak, bahkan engkau tidak bisa membalas jasa karena keluarnya satu tetes cairan dari cairan yang dikeluarkannya tatkala melahirkan”, kemudian Ibnu Umar menuju maqom Ibrahim dan sholat dua rakaat lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa sesungguhnya setiap dua rakaat menebus dosa-dosa yang ada dihadapan kedua rakaat tersebut”[2]Lihatlah pemuda dari yaman ini yang telah bersusah payah memikul ibunya untuk berbakti kepada ibunya tatkala thowaf demi untuk membalas kebaikan ibunya namun seluruh keletihan itu tidaklah menyamai setetes air yang keluar tatkala melahirkan. Ini jelas menunjukan akan tingginya dan agungnya hak orangtua atas anaknyaContoh ketigaDari Musa bin ‘Uqbah berkata, “Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Tholib tidak makan bersama ibunya padahal ia adalah orang yang paling berbakti kepada ibunya. Lalu ditanyakan kepadanya tentang hal itu maka ia berkata, “Aku takut jika aku makan bersama ibuku lantas matanya memandang pada suatu makanan dan aku tidak tahu pandangannya tersebut lalu aku memakan makanan yang dipandangnya itu maka aku telah durhaka kepadanya”[3]Contoh keempatDikatakan bahwasanya Kihmis bin Al-Hasan At-Tamimi[4] hendak membunuh kalajengking namun kalajengking tersebut masuk ke dalam lubangnya maka beliaupun memasukan jari beliau ke dalam lubang tersebut dari belakang kalajengking maka kalajengking tersebutpun menyengatnya. Lalu ditanyakan kepadanya kenapa ia melakukan hal itu?, ia berkata, “Aku khawatir kalajengking itu keluar dari lubangnya kemudian menyengat ibuku”[5]Contoh kelimaAl-Ma’mun berkata, “Aku tidak melihat ada orang berbakti kepada ayahnya sebagaimana berbaktinya Al-Fadhl bin Yahya kepada ayahnya. Yahya (ayah Fadhl) adalah orang yang tidak bisa berwudhu kecuali dengan air hangat. Pada suatu waktu Yahya dipenjara maka penjaga penjara melarangnya untuk memasukan kayu bakar di malam yang dingin, maka tatkala Yahya hendak tidur Al-Fadhl pun mengambil qumqum (yaitu tempat air dari tembaga yang atasnya sempit, yaitu semacam kendi kecil yang terbuat dari tembaga) lalu ia penuhi dengan air kemudian ia dekatkan dengan lampu sambil berdiri. Ia terus berdiri sambil memegang qumqum hingga subuh.”Dan selain Ma’mun menceritakan bahwasanya para petugas penjaga penjarapun mengetahui apa yang diperbuat oleh Al-Fadhl maka merekapun melarang Al-Fadhl untuk mendekati lampu pada malam berikutnya maka Al-Fadhl pun mengambil qumqum yang penuh dengan air kemudian ia membawanya tatkala ia hendak tidur, ia memasukannya diantara bantal-bantal hingga subuh sehingga airnyapun hangat”[6]Dan masih banyak contoh-contoh para salaf dalam berbakti kepada orangtua mereka.  Durhaka Kepada Orang TuaJika birul walidain merupakan tanda kebahagiaan seorang hamba dan tanda akan kuatnya keimanannya maka sebaliknya durhaka kepada kedua orangtua merupakan tanda lemahnya agama seseorang, jeleknya hatinya, dan tanda bahwa ia adalah termasuk orang-orang yang celaka di akhirat. Bagaimana seseorang bisa lupa dengan kesulitan dan pengorbanan kedua orangtuanya demi untuk melangsungkan kehidupannya??, bagaimana ia bisa lupa bahwa kalau tidak ada kedua orangtunaya maka ia tidak akan ada di dunia ini sehingga bisa merasakan kenikmatan dunia ini??, bagaimana ia bisa lupa semua ini???, oleh karena itu Allah telah dengan tegasnya mengharamkan durhaka kepada orangtuaإن الله حرم عليكم عقوق[7] الأمهات((Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu))[8]Durhaka kepada orangtua merupakan dosa besarDurhaka kepada orang tua merupakan dosa besar yang tidak diragukan lagi, bahkan ia termasuk dosa-dosa besar yang paling besar, bahkan Allah menggandengkan pengharamannya dengan pengharaman syirik kepadaNya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ألا أنبئكم بأكبر الكبائر قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله وعقوق الوالدين وكان متكئا فجلس فقال ألا وقول الزور وشهادة الزور ألا وقول الزور وشهادة الزور فما زال يقولها حتى قلت لا يسكت((Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang terbesar?)), kami berkata, “Tentu ya Rasulullah”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ((Berbuat syirik[9] kepada Allah, durhaka kepada kedua orangtua)), dan beliau tadinya berittika’ (berbaring sambil bersandaran kepada tangannya)[10] lalu beliau duduk dan berkata, ((Ketahuilah (termasuk juga) perkataan dusta dan persaksian dusta, ketahuilah perkataan dusta dan persaksian dusta)), beliau terus mengulang-ngulanginya hingga aku berkata, “Ia tidak akan diam”[11]عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال جاء أعرابي إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله ما الكبائر قال الإشراك بالله قال ثم ماذا قال ثم ماذا قال ثم عقوق الوالدين قال ثم ماذا قال اليمين الغَمُوْسُ[12] قلت وما اليمين الغموس قال الذي يقتطع مال امرئ مسلم هو فيها كاذبDari Abdullah bin ‘Amr berkata, “Datang seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu dosa-dosa besar?”, beliau berkata, ((Syirik kepada Allah)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau r berkata, ((Durhaka kepada kedua orangtua)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, ((Bersaksi dengan tangan yang tercelupkan)), aku berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu “bersaksi dengan tangan yang tercelupkan”?”, beliau berkata, ((Orang yang mengambil harta seorang muslim dengan sumpah dusta))[13]Berkata Al-‘Aini, “Jika dikatakan bagaimana durhaka kepada orangtua berada di derajat yang sama dengan kesyirikan padahal kesyirikan merupakan kekafiran?, jawabannya adalah hanyalah durhaka kepada orangtua dimasukkan dalam barisan kesyirikan dalam rangka mengagungkan kedua orangtua dan sebagai penekanan dan pengerasan terhadap anak yang durhaka, atau dikatakan bahwa dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak Allah adalah kesyirikan dan dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak manusia adalah durhaka kepada orangtua”قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة العاق لوالديه والمرأة المترجلة والديوث وثلاثة لا يدخلون الجنة العاق لوالديه والمدمن على الخمر والمنان بما أعطىDari Ibnu Umar , ia berkata, “Rasulullah bersabda ((Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang meniru-niru pria dan Ad-Dayyuts (yaitu orang yang membiarkan kemungkaran di keluarganya), dan tiga golongan yang tidak akan masuk surga, orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, pecandu khomr, dan orang yang menyebut-nyebutkan pemberiannya (sehingga menyakiti orang yang diberi))”[14]Definisi durhaka kepada orangtuaBerkata Imam An-Nawawi, ((Adapun definisi “durhaka” yang diharamkan oleh syari’at maka hanya sedikit yang mendefinisikannya. Berkata Syaikh Imam Abu Muhammad bin Abdissalam, “Aku tidak menemukan definisi yang bisa aku jadikan pegangan tentang durhaka kepada kedua orangtua dan hak-hak yang khusus berkaitan dengan kedua orangtua, namun tidak wajib untuk taat kepada kedua orangtua pada semua yang diperintahkan dan dilarang oleh mereka berdua berdasarkan kesepakatan para ulama, dan telah diharamkan atas anak untuk berjihad tanpa idzin kedua orangtua karena hal itu terasa berat bagi mereka karena kawatir sang anak bisa terunuh atau terputus salah satu anggota tubuhnya yang hal ini sangat memukul mereka berdua. Dan disamakan hukumnya dengan hal ini (jihad) semua safar yang mereka berdua mengawatirkan keselamatan jiwa sang anak atau kawatir hilangnya salah satu dari anggota tubuh sang anak”…dan berkata Syaikh Abu ‘Amr bin As-Sholah pada sebagian fatwa-fatwa beliau, “Durhaka yang diharamkan adalah seluruh perbuatan yang orangtua merasa terganggu (tersakiti) dengan perbuatan tersebut atau semisalnya, yaitu gangguan yang tidak ringan dengan catatan bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk perkara-perkara yang diwajibkan”, ia (Ibnus Solah) juga berkata, “Mungkin juga dikatakan bahwa taat (patuh) kepada kedua orangtua adalah wajib pada seluruh perkara yang bukan merupakan kemaksiatan, dan menyelisihi perintah mereka berdua pada perkara-perkara tersebut adalah durhaka. Bahkan banyak dari para ulama yang mewajibkan untuk taat kepada kedua orangtua pada perkara-perkara yang syubhat[15]”, ia berkata, “Dan bukanlah perkataan sebagian ulama kami “bahwasanya boleh untuk bersafar dalam rangka untuk menuntut ilmu dan untuk berdagang tanpa idzin mereka berdua” bertentangan dengan apa yang telah aku sebutkan karena perkataan mereka adalah perkataan yang mutlak, dan apa yang telah aku sebutkan ada penjelasan yang mentaqyid perkataan yang mutlaq itu, Wallahu A’lam”))[16]Berkata Ibnul Atsir, “Durhaka ضد البر  adalah lawan dari berbakti”[17] Berkata Ibnu Daqiqil ‘Ied, “Dan durhaka yang diharamkan adalah ما لهما فيه عسر sesuatu yang membuat kedua oangtua susah”, beliau juga berkata “Dan durhaka kepada kedua orangtua bertingkat-tingkat”[18]Berkata Syaikh Taqiyyuddin As-Subki, “Defenisi durhaka adalah menyakiti (mengganggu) kedua orangtua dengan jenis penggangguan apa saja, baik tingkatan gangguan tersebut rendah atau tinggi yang mereka melarang gangguan itu atau tidak, atau sang anak menyelisihi perintah mereka berdua atau larangan mereka berdua dengan syarat (perintah atau larangan mereka) bukanlah kemaksiatan”[19]At-Thurthusi (dari kalangan ulama madzhab Maliki) berpendapat bahwasanya jika kedua orangtua melarang sang anak untuk melaksanakan sholat sunnah rawatib sekali atau dua kali maka hendaknya sang anak patuh kepada mereka berdua, adapun jika mereka melarangnya untuk meninggalkan sholat sunnah rawatib untuk selama-lamanya maka tidak ada ketaatan pada mereka karena hal ini akan menyebabkan hilangnya (matinya) syari’at[20]Berkata Syaikh DR Abdul Bari Ats-Tsubaiti[21], “Termasuk durhaka kepada orangtua adalah membuat mereka menangis dan menyedihkan mereka, membentak dan menghardik mereka, mengucapkan uf (ah) dan mengeluh dengan perintah mereka, memandang mereka dengan pandagan sinis (tajam), cemberut dihadapan mereka, tidak membantu mereka, meremehkan pendapat mereka, mencela mereka dan menuduh mereka (dengan hal-hal yang tidak mereka lakukan), mencaci mereka dan melaknat mereka[22], pelit kepada mereka dan tidak perhatian kepada mereka, meninggalkan mereka dan tidak memberi nasehat kepada mereka, mendahulukan ketaatan kepada istri dan anak dari pada ketaatan kepada kedua orangtua, bahkan jika sang istri memintanya untuk mengeluarkan kedua orangtuanya dari rumahnya maka iapun akan mengeluarkannya, dan yang paling parah dan paling busuk adalah menyakiti mereka padahal mereka dalam keadaan lemah, dan terkadang sang anak menginginkan mereka berdua segera mati agar ia bisa terlepas dari beban merawat mereka jika mereka miskin dan fakir”Sebagian orang sangat ramah dan lembut kepada teman-temannya adapun kepada orangtuanya sangat berbalik hingga ayahnya berangan-angan kalau seandainya dahulu ia mandul.Berkata Syaikh Utsaimin, “Ketahuilah bahwasanya berbakti kepada kedua orangtua sebagaimana ia merupakan kewajiban maka Allah akan memberi ganjaran kepada anak yang berbakti di dunia sebelum Allah memberi ganjaran kepadanya di akhirat, oleh karena itu kita mendapati –berdasarkan apa yang telah kami dengar dan kami lihat- kita mendapati bahwasanya orang yang berbakti kepada kedua orangtuanya Allah menganugrahkan kepadanya anak-anak yang berbakti kepadanya dan orang yang tidak berbakti kepada kedua orangtuanya maka Allah akan memberikan kepadanya anak-anak yang durhaka kepadanya”[23]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Sifatus Sofwah 1/522[2] HR Al-Bukhari dalam adabul mufrod 1/18 dan Dishahihkan sandanya oleh Syaikh Al-Albani[3] Kitabul bir was silah hal 82 karya Ibnul jauzi sebagaimana dinukil oleh Abdurrahman bin abdilwahhab Alibabtain dalam risalahnya birul walidain hal 33[4] Seorang tabi’in yang tinggal di Bashroh dan seorang ‘abib (ahli ibadah) , wafat pada tahun 149 H (Masyahir Ulama Al-Amshor 1/152). Berkata Adz-Dzahabi, “Beliau sholat sehari semalam 1000 rakaat…dan uangnya sedinar pernah jatuh lalu iapun mencarinya dan akhirnya mendapatkannya, namun ia tidak mengambilnya dan berkata, “Jangan-jangan ini bukan uangku”,…dan beliau adalah orang yang berbakti kepada ibunya…” (As-Siyar 6/216-217)[5] Nuzhatul Uqola’ 1/541 sebagaimana dinukil oleh Abdurrahman bin abdilwahhab Alibabtain dalam risalahnya birul walidain hal 35[6] Kitabul bir was silah, karya Ibnul Jauzi hal 85 sebagaimana dinukil oleh Abdurrohman Alibabtein dalam risalahnya “Birrul Walidain” hal 45[7] Lafal (عقوق) diambil dari (العق) yang maknanya adalah (القطع) yang artinya memutuskan. Dikatakan عق والده يعقه عقا وعقوقا dengan mendommah huruf ‘ain (ia telah durhaka kepada orangtuanya) jika ia memutuskan hubungan dengan orangtuanya dan tidak menyambung silaturahmi dengan orangtuanya (Al-Minhaj 2/87). Adapun perkataan وعق عن ولده يعق عقا artinya adalah mengaqiqah (menyembelih untuk aqiqah anaknya) (Umdatul Qori 22/86)[8] HR Al-Bukhari 5/2229 no 5630 bab عقوق الوالدين من الكبائر, dari hadits Al-Mughiroh. Berkata Al-’Aini, “…penyebutan “para ibu” dalam hadits ini bukan berarti hukumnya khusus untuk para ibu saja, namun karena biasanya yang didurhakai adalah para ibu karena lemahnya mereka. Ada juga yang mengatakan karena durhaka kepada para ibu menunjukan kejelekan yang lebih, atau penyebutan “para ibu” untuk mewakili penyebutan para bapak” (Umdatul Qori 22/87)[9] Faedah:Berkata Ibnu Hazm, “Kalau memang pada hadits ini kekufuran bukanlah kesyirikan maka kekufuran bukanlah termasuk dari dosa-dosa besar, bahkan durhaka kepada kedua orangtua dan persaksian palsu lebih besar dari pada kufur, dan tidak ada seorang muslimpun yang berpendapat demikian. Oleh karena itu benarlah bahwa setiap kekufuran merupakan kesyirikan dan setiap kesyirikan adalah kekufuran dan kedua nama ini (kefur dan syirik) adalah dua nama yang Allah jadikan untuk satu nama…jika memang tidaklah disebut seorang musyrik kecuali kepada orang yang melakukan kesyirikan sebagaimana sesuai dengan sisi bahasa (yaitu orang yang melakukan kesyirikan saja) maka demikian juga kufur maka tidaklah disebut seseorang kafir kecuali kepada orang yang mengingkari kepada Allah dan mengingkari Allah secara menyeluruh (yaitu tidak mengakui adanya Allah-pen) dan bukanlah orang kafir orang yang mengakui adanya Allah dan tidak menentang adanya Allah maka hal ini melazimkan bahwa tidaklah disebut orang-orang kafir kecuali Dahriyah adapun Yahudi, Nasrani, Majusi, dan Al-Barahimah bukanlah orang-orang kafir karena mereka semua mengakui adanya Allah…dan tidak ada seorang muslimpun di atas muka bumi ini yang mengatakan demikian, atau sebaliknya wajib bahwa semua yang menutup sesuatu adalah oarng kafir karena kufur dalam bahasa adalah menutup. Dan jika semua ini adalah kebatilan maka jelas bahwa syirik dan kufur merupakan dua nama yang Allah pindahkan dari makna asal bahasanya kepada setiap orang yang mengingkari sesuatu dari agama Allah yaitu agama Islam yang dengan pengingkarannya itu ia telah menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sampainya peringatan kepadanya” (Al-Muhalla 4/245-246 permasalahan no 499)Namun perkataan Ibnu Hazm ini perlu dicek lagi karena Rasulullah telah membedakan antara kekufuran dan kesyirikan sebagaimana dalam sabdanya:بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة(Batas) antara seorang (muslim) dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat (HR Muslim 1/88 no 82)Dan kaedah menyatakan bahwa العطف يقتضي المغايرة “Atof menunjukan adanya perbedaan”. Al-Munawi berkata, “(Pada hadits ini) ada ‘atof  ‘aam (umum) kepada khoos (yang khusus) karena kesyirikan adalah salah satu dari jenis-jenis kekufuran” (Faidhul Qodir 3/210)Berkata Imam An-Nawawi, “Sesungguhnya kesyirikan dan kekufuran terkadang datang dengan satu makna yaitu kufur kepada Allah dan terkadang dibedakan antara keduanya, maka syirik khusus bagi para penyembah berhala atau penyembah makhluk-makhluk yang lain bersama keadaan para penyembah tersebut yang mengaku dengan adanya Allah sebagaimana orang-orang kafir Quraisy, jika demikian maka kekafiran lebih umum dibandingkan dengan kesyirikan” (Al-Minhaj 2/71)Berkata Ibnu Hajr, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dosa-dosa besar yang paling besar adalah kesyirikan kepada Allah..)) ada kemungkinan yang dimaksud dengan lafal kesyirikan ini adalah kekufuran secara umum sehingga pengkhususan penyebutan lafal kesyirikan adalah dikarenakan wujudnya yang mendominasi terlebih lagi di negeri-negeri Arab, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut lafal syirik untuk mengingatkan jenis-jenis kekufuran yang lain. Dan mungkin juga yang dimaksud dengan lafal syirik dalam hadit ini adalah kesyirikan secara khusus, hanya saja kemungkinan yang kedua ini terbantah dengan adanya sebagian kekufuran yang lebih jelek dari pada kesyirikan yaitu pengingkaran wujud Allah, karena ia adalah penafian secara mutlaq (tidak adanya Allah-pen) adapun kesyirikan adalah itsbat muqoyyad (yaitu tetap ada pengakuan akan adanya Allah hanya saja orang yang musyrik juga menyembah kepada selain Allah-pen) maka kemungkinan pertama lebih kuat (Fathul bari 5/262-263) Dan perkataan Ibnu Hajr ini adalah perkataan Ibnu Daqiqil ‘Ied (dengan lafal yang sama sebgaimana dinukil oleh Ibnu Haj dalam Fathul Bari 10/411), (lihat juga Umdatul Qori 1/204, Tuhfatul Ahwadzi 8/296)[10] Berkata Al-Muhallab, “Hadits ini menunjukan akan beolehnya seorang alim untuk berittika’ di hadapan manusia, demikian juga dalam majelis fatwa, hal ini juga berlaku bagi sulton dan amir jika mereka membutuhkan hal itu bukan karena ingin merilekskan sebagian anggota tubuh, namun tidaklah ittika’ ini dilakukan pada mayoritas duduknya” (Umdatul Qori 22/260)[11] HR Al-Bukhari  no 5631, dari hadits Abu Bakroh, dalam riwayat yang lain ليته سكت (seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam)[12]  Berkata Ibnu Hajr, “Dikatakan bahwa dinamakan demikian “Al-Yamin Al-Gomus” karena sumpah yang dusta tersebut menyebabkan pelakunya tenggelam di dalam dosa kemudian tenggelam di neraka, maka (الغموس) wazannya (فعول) namun maknanya (فاعل),  dan dikatakan juga bahwa asalnya diambil dari keadaan mereka yang dahulu jika ingin untuk bersumpah maka mereka menghadirkan tempayan yang diletakkan di dalamnya minyak wangi atau darah atau abu kemudian mereka bersumpah tatkala mereka memasukkan tangan-tangan mereka dalam tempayan tersebut sehingga sempurnalah maksud mereka yaitu penekanan apa yang mereka inginkan maka dinamakanlah sumpah tersebut jika orang yang bersumpah melanggarnya (غموسا) (yang tercelup) karena ia telah terlalu parah melanggar sumpahnya. Maka seakan-akan diambil dari tangan yang tercelup   (Fathul Bari 11/555-556)[13] HR Al-Bukhari 6/2535 no 6522[14] HR An-Nasai 5/80 no 2562 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 2/284[15] Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama sebagaimana yang dihikayatkan oleh Al-Gozali (Umdatul Qori 22/86)[16] Al-Minhaj (2/87)[17] Umdatul Qori 22/86[18] Umdatul Qori 22/86[19] Umdatul Qori 22/86[20] Umdatul Qori 22/86, dan pendapat ini disepakati oleh Al-Gozali[21] Khotib dan imam masjid Nabawi dalam khutbahnya di mesjid Nabawi (dengan sedikit tasorruf)[22] Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslimعن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه قيل يا رسول الله وكيف يلعن الرجل والديه قال يسب الرجل أبا الرجل فيسب أباه ويسب أمه فيسب أمهDari Abdullah bin ‘Amr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Termasuk dosa-dosa besar yang paling besar adalah seseorang melaknat kedua orangtuanya)), maka dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah bagaimana bisa seseorang melaknat kedua orangtuanya?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Seseorang memaki ayah orang lain maka orang itupun memaki ayahnya dan dia memaki ibu orang lain maka orang itupun memaki ibunya)) (HR Al-Bukhari 5/2228 no 5628 bab باب لا يسب الرجل والديه)Dalam riwayat Muslim ((من الكبائر شتم الرجل والديه قيل يا رسول الله وهل يشتم الرجل والديه)) ((Termasuk dosa besar  adalah seseorang memaki kedua orangtuanya)), maka dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah ada seseorang memaki kedua orangtuanya?” (HR Muslim 1/92 no 90)[23] Fatwa Ibnu Utsaimin jilid 7, Al-Washoya Al-‘Asyr, wasiat yang kedua
Contoh-Contoh Berbaktinya Salaf Kepada Orangtua MerekaContoh pertamaMuhammad bin Sirin berkata, ((Harga kurma naik melambung di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan hingga 1000 dirham, maka Usamah bin Zaid pun pergi menuju pohon kurma yang ia miliki lalu iapun melobanginya dan mengambil jantung kurma tersebut lalu ia berikan kepada ibunya. Orang-orang lalu berkata kepadanya, “Apa yang menyebabkan engkau melakukan ini padahal engkau tahu bahwa harga pohon kurma sekarang mencapai 1000 dirham?”, Usamah berkata, “Ibuku meminta jantung pohon kurma kepadaku dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku mampu kecuali aku penuhi permintaannya”))[1]Contoh keduaشهد بن عمر رجلا يمانيا يطوف بالبيت حمل أمه وراء ظهره يقول إني لها بعيرها المذلل      إن أذعرت ركابها لم أذعر ثم قال يا بن عمر أترانى جزيتها قال لا ولا بزفرة واحدة ثم طاف بن عمر فأتى المقام فصلى ركعتين ثم قال يا بن أبى موسى إن كل ركعتين تكفران ما أمامهما  Dari Abu Burdah mengabarkan bahwasanya Ibnu Umar melihat seorang pria dari Yaman towaf di ka’bah sambil mengangkat ibunya di belakang punggungnya seraya berkata, “Sesungguhnya aku adalah onta ibuku yang tunduk..jika ia takut untuk menungganginya aku tidak takut (untuk ditunggangi)”, lalu ia berkata, “Wahai Ibnu Umar, apakah menurutmu aku telah membalas jasa ibuku?”, Ibnu Umar berkata, “Tidak, bahkan engkau tidak bisa membalas jasa karena keluarnya satu tetes cairan dari cairan yang dikeluarkannya tatkala melahirkan”, kemudian Ibnu Umar menuju maqom Ibrahim dan sholat dua rakaat lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa sesungguhnya setiap dua rakaat menebus dosa-dosa yang ada dihadapan kedua rakaat tersebut”[2]Lihatlah pemuda dari yaman ini yang telah bersusah payah memikul ibunya untuk berbakti kepada ibunya tatkala thowaf demi untuk membalas kebaikan ibunya namun seluruh keletihan itu tidaklah menyamai setetes air yang keluar tatkala melahirkan. Ini jelas menunjukan akan tingginya dan agungnya hak orangtua atas anaknyaContoh ketigaDari Musa bin ‘Uqbah berkata, “Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Tholib tidak makan bersama ibunya padahal ia adalah orang yang paling berbakti kepada ibunya. Lalu ditanyakan kepadanya tentang hal itu maka ia berkata, “Aku takut jika aku makan bersama ibuku lantas matanya memandang pada suatu makanan dan aku tidak tahu pandangannya tersebut lalu aku memakan makanan yang dipandangnya itu maka aku telah durhaka kepadanya”[3]Contoh keempatDikatakan bahwasanya Kihmis bin Al-Hasan At-Tamimi[4] hendak membunuh kalajengking namun kalajengking tersebut masuk ke dalam lubangnya maka beliaupun memasukan jari beliau ke dalam lubang tersebut dari belakang kalajengking maka kalajengking tersebutpun menyengatnya. Lalu ditanyakan kepadanya kenapa ia melakukan hal itu?, ia berkata, “Aku khawatir kalajengking itu keluar dari lubangnya kemudian menyengat ibuku”[5]Contoh kelimaAl-Ma’mun berkata, “Aku tidak melihat ada orang berbakti kepada ayahnya sebagaimana berbaktinya Al-Fadhl bin Yahya kepada ayahnya. Yahya (ayah Fadhl) adalah orang yang tidak bisa berwudhu kecuali dengan air hangat. Pada suatu waktu Yahya dipenjara maka penjaga penjara melarangnya untuk memasukan kayu bakar di malam yang dingin, maka tatkala Yahya hendak tidur Al-Fadhl pun mengambil qumqum (yaitu tempat air dari tembaga yang atasnya sempit, yaitu semacam kendi kecil yang terbuat dari tembaga) lalu ia penuhi dengan air kemudian ia dekatkan dengan lampu sambil berdiri. Ia terus berdiri sambil memegang qumqum hingga subuh.”Dan selain Ma’mun menceritakan bahwasanya para petugas penjaga penjarapun mengetahui apa yang diperbuat oleh Al-Fadhl maka merekapun melarang Al-Fadhl untuk mendekati lampu pada malam berikutnya maka Al-Fadhl pun mengambil qumqum yang penuh dengan air kemudian ia membawanya tatkala ia hendak tidur, ia memasukannya diantara bantal-bantal hingga subuh sehingga airnyapun hangat”[6]Dan masih banyak contoh-contoh para salaf dalam berbakti kepada orangtua mereka.  Durhaka Kepada Orang TuaJika birul walidain merupakan tanda kebahagiaan seorang hamba dan tanda akan kuatnya keimanannya maka sebaliknya durhaka kepada kedua orangtua merupakan tanda lemahnya agama seseorang, jeleknya hatinya, dan tanda bahwa ia adalah termasuk orang-orang yang celaka di akhirat. Bagaimana seseorang bisa lupa dengan kesulitan dan pengorbanan kedua orangtuanya demi untuk melangsungkan kehidupannya??, bagaimana ia bisa lupa bahwa kalau tidak ada kedua orangtunaya maka ia tidak akan ada di dunia ini sehingga bisa merasakan kenikmatan dunia ini??, bagaimana ia bisa lupa semua ini???, oleh karena itu Allah telah dengan tegasnya mengharamkan durhaka kepada orangtuaإن الله حرم عليكم عقوق[7] الأمهات((Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu))[8]Durhaka kepada orangtua merupakan dosa besarDurhaka kepada orang tua merupakan dosa besar yang tidak diragukan lagi, bahkan ia termasuk dosa-dosa besar yang paling besar, bahkan Allah menggandengkan pengharamannya dengan pengharaman syirik kepadaNya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ألا أنبئكم بأكبر الكبائر قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله وعقوق الوالدين وكان متكئا فجلس فقال ألا وقول الزور وشهادة الزور ألا وقول الزور وشهادة الزور فما زال يقولها حتى قلت لا يسكت((Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang terbesar?)), kami berkata, “Tentu ya Rasulullah”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ((Berbuat syirik[9] kepada Allah, durhaka kepada kedua orangtua)), dan beliau tadinya berittika’ (berbaring sambil bersandaran kepada tangannya)[10] lalu beliau duduk dan berkata, ((Ketahuilah (termasuk juga) perkataan dusta dan persaksian dusta, ketahuilah perkataan dusta dan persaksian dusta)), beliau terus mengulang-ngulanginya hingga aku berkata, “Ia tidak akan diam”[11]عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال جاء أعرابي إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله ما الكبائر قال الإشراك بالله قال ثم ماذا قال ثم ماذا قال ثم عقوق الوالدين قال ثم ماذا قال اليمين الغَمُوْسُ[12] قلت وما اليمين الغموس قال الذي يقتطع مال امرئ مسلم هو فيها كاذبDari Abdullah bin ‘Amr berkata, “Datang seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu dosa-dosa besar?”, beliau berkata, ((Syirik kepada Allah)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau r berkata, ((Durhaka kepada kedua orangtua)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, ((Bersaksi dengan tangan yang tercelupkan)), aku berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu “bersaksi dengan tangan yang tercelupkan”?”, beliau berkata, ((Orang yang mengambil harta seorang muslim dengan sumpah dusta))[13]Berkata Al-‘Aini, “Jika dikatakan bagaimana durhaka kepada orangtua berada di derajat yang sama dengan kesyirikan padahal kesyirikan merupakan kekafiran?, jawabannya adalah hanyalah durhaka kepada orangtua dimasukkan dalam barisan kesyirikan dalam rangka mengagungkan kedua orangtua dan sebagai penekanan dan pengerasan terhadap anak yang durhaka, atau dikatakan bahwa dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak Allah adalah kesyirikan dan dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak manusia adalah durhaka kepada orangtua”قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة العاق لوالديه والمرأة المترجلة والديوث وثلاثة لا يدخلون الجنة العاق لوالديه والمدمن على الخمر والمنان بما أعطىDari Ibnu Umar , ia berkata, “Rasulullah bersabda ((Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang meniru-niru pria dan Ad-Dayyuts (yaitu orang yang membiarkan kemungkaran di keluarganya), dan tiga golongan yang tidak akan masuk surga, orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, pecandu khomr, dan orang yang menyebut-nyebutkan pemberiannya (sehingga menyakiti orang yang diberi))”[14]Definisi durhaka kepada orangtuaBerkata Imam An-Nawawi, ((Adapun definisi “durhaka” yang diharamkan oleh syari’at maka hanya sedikit yang mendefinisikannya. Berkata Syaikh Imam Abu Muhammad bin Abdissalam, “Aku tidak menemukan definisi yang bisa aku jadikan pegangan tentang durhaka kepada kedua orangtua dan hak-hak yang khusus berkaitan dengan kedua orangtua, namun tidak wajib untuk taat kepada kedua orangtua pada semua yang diperintahkan dan dilarang oleh mereka berdua berdasarkan kesepakatan para ulama, dan telah diharamkan atas anak untuk berjihad tanpa idzin kedua orangtua karena hal itu terasa berat bagi mereka karena kawatir sang anak bisa terunuh atau terputus salah satu anggota tubuhnya yang hal ini sangat memukul mereka berdua. Dan disamakan hukumnya dengan hal ini (jihad) semua safar yang mereka berdua mengawatirkan keselamatan jiwa sang anak atau kawatir hilangnya salah satu dari anggota tubuh sang anak”…dan berkata Syaikh Abu ‘Amr bin As-Sholah pada sebagian fatwa-fatwa beliau, “Durhaka yang diharamkan adalah seluruh perbuatan yang orangtua merasa terganggu (tersakiti) dengan perbuatan tersebut atau semisalnya, yaitu gangguan yang tidak ringan dengan catatan bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk perkara-perkara yang diwajibkan”, ia (Ibnus Solah) juga berkata, “Mungkin juga dikatakan bahwa taat (patuh) kepada kedua orangtua adalah wajib pada seluruh perkara yang bukan merupakan kemaksiatan, dan menyelisihi perintah mereka berdua pada perkara-perkara tersebut adalah durhaka. Bahkan banyak dari para ulama yang mewajibkan untuk taat kepada kedua orangtua pada perkara-perkara yang syubhat[15]”, ia berkata, “Dan bukanlah perkataan sebagian ulama kami “bahwasanya boleh untuk bersafar dalam rangka untuk menuntut ilmu dan untuk berdagang tanpa idzin mereka berdua” bertentangan dengan apa yang telah aku sebutkan karena perkataan mereka adalah perkataan yang mutlak, dan apa yang telah aku sebutkan ada penjelasan yang mentaqyid perkataan yang mutlaq itu, Wallahu A’lam”))[16]Berkata Ibnul Atsir, “Durhaka ضد البر  adalah lawan dari berbakti”[17] Berkata Ibnu Daqiqil ‘Ied, “Dan durhaka yang diharamkan adalah ما لهما فيه عسر sesuatu yang membuat kedua oangtua susah”, beliau juga berkata “Dan durhaka kepada kedua orangtua bertingkat-tingkat”[18]Berkata Syaikh Taqiyyuddin As-Subki, “Defenisi durhaka adalah menyakiti (mengganggu) kedua orangtua dengan jenis penggangguan apa saja, baik tingkatan gangguan tersebut rendah atau tinggi yang mereka melarang gangguan itu atau tidak, atau sang anak menyelisihi perintah mereka berdua atau larangan mereka berdua dengan syarat (perintah atau larangan mereka) bukanlah kemaksiatan”[19]At-Thurthusi (dari kalangan ulama madzhab Maliki) berpendapat bahwasanya jika kedua orangtua melarang sang anak untuk melaksanakan sholat sunnah rawatib sekali atau dua kali maka hendaknya sang anak patuh kepada mereka berdua, adapun jika mereka melarangnya untuk meninggalkan sholat sunnah rawatib untuk selama-lamanya maka tidak ada ketaatan pada mereka karena hal ini akan menyebabkan hilangnya (matinya) syari’at[20]Berkata Syaikh DR Abdul Bari Ats-Tsubaiti[21], “Termasuk durhaka kepada orangtua adalah membuat mereka menangis dan menyedihkan mereka, membentak dan menghardik mereka, mengucapkan uf (ah) dan mengeluh dengan perintah mereka, memandang mereka dengan pandagan sinis (tajam), cemberut dihadapan mereka, tidak membantu mereka, meremehkan pendapat mereka, mencela mereka dan menuduh mereka (dengan hal-hal yang tidak mereka lakukan), mencaci mereka dan melaknat mereka[22], pelit kepada mereka dan tidak perhatian kepada mereka, meninggalkan mereka dan tidak memberi nasehat kepada mereka, mendahulukan ketaatan kepada istri dan anak dari pada ketaatan kepada kedua orangtua, bahkan jika sang istri memintanya untuk mengeluarkan kedua orangtuanya dari rumahnya maka iapun akan mengeluarkannya, dan yang paling parah dan paling busuk adalah menyakiti mereka padahal mereka dalam keadaan lemah, dan terkadang sang anak menginginkan mereka berdua segera mati agar ia bisa terlepas dari beban merawat mereka jika mereka miskin dan fakir”Sebagian orang sangat ramah dan lembut kepada teman-temannya adapun kepada orangtuanya sangat berbalik hingga ayahnya berangan-angan kalau seandainya dahulu ia mandul.Berkata Syaikh Utsaimin, “Ketahuilah bahwasanya berbakti kepada kedua orangtua sebagaimana ia merupakan kewajiban maka Allah akan memberi ganjaran kepada anak yang berbakti di dunia sebelum Allah memberi ganjaran kepadanya di akhirat, oleh karena itu kita mendapati –berdasarkan apa yang telah kami dengar dan kami lihat- kita mendapati bahwasanya orang yang berbakti kepada kedua orangtuanya Allah menganugrahkan kepadanya anak-anak yang berbakti kepadanya dan orang yang tidak berbakti kepada kedua orangtuanya maka Allah akan memberikan kepadanya anak-anak yang durhaka kepadanya”[23]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Sifatus Sofwah 1/522[2] HR Al-Bukhari dalam adabul mufrod 1/18 dan Dishahihkan sandanya oleh Syaikh Al-Albani[3] Kitabul bir was silah hal 82 karya Ibnul jauzi sebagaimana dinukil oleh Abdurrahman bin abdilwahhab Alibabtain dalam risalahnya birul walidain hal 33[4] Seorang tabi’in yang tinggal di Bashroh dan seorang ‘abib (ahli ibadah) , wafat pada tahun 149 H (Masyahir Ulama Al-Amshor 1/152). Berkata Adz-Dzahabi, “Beliau sholat sehari semalam 1000 rakaat…dan uangnya sedinar pernah jatuh lalu iapun mencarinya dan akhirnya mendapatkannya, namun ia tidak mengambilnya dan berkata, “Jangan-jangan ini bukan uangku”,…dan beliau adalah orang yang berbakti kepada ibunya…” (As-Siyar 6/216-217)[5] Nuzhatul Uqola’ 1/541 sebagaimana dinukil oleh Abdurrahman bin abdilwahhab Alibabtain dalam risalahnya birul walidain hal 35[6] Kitabul bir was silah, karya Ibnul Jauzi hal 85 sebagaimana dinukil oleh Abdurrohman Alibabtein dalam risalahnya “Birrul Walidain” hal 45[7] Lafal (عقوق) diambil dari (العق) yang maknanya adalah (القطع) yang artinya memutuskan. Dikatakan عق والده يعقه عقا وعقوقا dengan mendommah huruf ‘ain (ia telah durhaka kepada orangtuanya) jika ia memutuskan hubungan dengan orangtuanya dan tidak menyambung silaturahmi dengan orangtuanya (Al-Minhaj 2/87). Adapun perkataan وعق عن ولده يعق عقا artinya adalah mengaqiqah (menyembelih untuk aqiqah anaknya) (Umdatul Qori 22/86)[8] HR Al-Bukhari 5/2229 no 5630 bab عقوق الوالدين من الكبائر, dari hadits Al-Mughiroh. Berkata Al-’Aini, “…penyebutan “para ibu” dalam hadits ini bukan berarti hukumnya khusus untuk para ibu saja, namun karena biasanya yang didurhakai adalah para ibu karena lemahnya mereka. Ada juga yang mengatakan karena durhaka kepada para ibu menunjukan kejelekan yang lebih, atau penyebutan “para ibu” untuk mewakili penyebutan para bapak” (Umdatul Qori 22/87)[9] Faedah:Berkata Ibnu Hazm, “Kalau memang pada hadits ini kekufuran bukanlah kesyirikan maka kekufuran bukanlah termasuk dari dosa-dosa besar, bahkan durhaka kepada kedua orangtua dan persaksian palsu lebih besar dari pada kufur, dan tidak ada seorang muslimpun yang berpendapat demikian. Oleh karena itu benarlah bahwa setiap kekufuran merupakan kesyirikan dan setiap kesyirikan adalah kekufuran dan kedua nama ini (kefur dan syirik) adalah dua nama yang Allah jadikan untuk satu nama…jika memang tidaklah disebut seorang musyrik kecuali kepada orang yang melakukan kesyirikan sebagaimana sesuai dengan sisi bahasa (yaitu orang yang melakukan kesyirikan saja) maka demikian juga kufur maka tidaklah disebut seseorang kafir kecuali kepada orang yang mengingkari kepada Allah dan mengingkari Allah secara menyeluruh (yaitu tidak mengakui adanya Allah-pen) dan bukanlah orang kafir orang yang mengakui adanya Allah dan tidak menentang adanya Allah maka hal ini melazimkan bahwa tidaklah disebut orang-orang kafir kecuali Dahriyah adapun Yahudi, Nasrani, Majusi, dan Al-Barahimah bukanlah orang-orang kafir karena mereka semua mengakui adanya Allah…dan tidak ada seorang muslimpun di atas muka bumi ini yang mengatakan demikian, atau sebaliknya wajib bahwa semua yang menutup sesuatu adalah oarng kafir karena kufur dalam bahasa adalah menutup. Dan jika semua ini adalah kebatilan maka jelas bahwa syirik dan kufur merupakan dua nama yang Allah pindahkan dari makna asal bahasanya kepada setiap orang yang mengingkari sesuatu dari agama Allah yaitu agama Islam yang dengan pengingkarannya itu ia telah menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sampainya peringatan kepadanya” (Al-Muhalla 4/245-246 permasalahan no 499)Namun perkataan Ibnu Hazm ini perlu dicek lagi karena Rasulullah telah membedakan antara kekufuran dan kesyirikan sebagaimana dalam sabdanya:بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة(Batas) antara seorang (muslim) dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat (HR Muslim 1/88 no 82)Dan kaedah menyatakan bahwa العطف يقتضي المغايرة “Atof menunjukan adanya perbedaan”. Al-Munawi berkata, “(Pada hadits ini) ada ‘atof  ‘aam (umum) kepada khoos (yang khusus) karena kesyirikan adalah salah satu dari jenis-jenis kekufuran” (Faidhul Qodir 3/210)Berkata Imam An-Nawawi, “Sesungguhnya kesyirikan dan kekufuran terkadang datang dengan satu makna yaitu kufur kepada Allah dan terkadang dibedakan antara keduanya, maka syirik khusus bagi para penyembah berhala atau penyembah makhluk-makhluk yang lain bersama keadaan para penyembah tersebut yang mengaku dengan adanya Allah sebagaimana orang-orang kafir Quraisy, jika demikian maka kekafiran lebih umum dibandingkan dengan kesyirikan” (Al-Minhaj 2/71)Berkata Ibnu Hajr, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dosa-dosa besar yang paling besar adalah kesyirikan kepada Allah..)) ada kemungkinan yang dimaksud dengan lafal kesyirikan ini adalah kekufuran secara umum sehingga pengkhususan penyebutan lafal kesyirikan adalah dikarenakan wujudnya yang mendominasi terlebih lagi di negeri-negeri Arab, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut lafal syirik untuk mengingatkan jenis-jenis kekufuran yang lain. Dan mungkin juga yang dimaksud dengan lafal syirik dalam hadit ini adalah kesyirikan secara khusus, hanya saja kemungkinan yang kedua ini terbantah dengan adanya sebagian kekufuran yang lebih jelek dari pada kesyirikan yaitu pengingkaran wujud Allah, karena ia adalah penafian secara mutlaq (tidak adanya Allah-pen) adapun kesyirikan adalah itsbat muqoyyad (yaitu tetap ada pengakuan akan adanya Allah hanya saja orang yang musyrik juga menyembah kepada selain Allah-pen) maka kemungkinan pertama lebih kuat (Fathul bari 5/262-263) Dan perkataan Ibnu Hajr ini adalah perkataan Ibnu Daqiqil ‘Ied (dengan lafal yang sama sebgaimana dinukil oleh Ibnu Haj dalam Fathul Bari 10/411), (lihat juga Umdatul Qori 1/204, Tuhfatul Ahwadzi 8/296)[10] Berkata Al-Muhallab, “Hadits ini menunjukan akan beolehnya seorang alim untuk berittika’ di hadapan manusia, demikian juga dalam majelis fatwa, hal ini juga berlaku bagi sulton dan amir jika mereka membutuhkan hal itu bukan karena ingin merilekskan sebagian anggota tubuh, namun tidaklah ittika’ ini dilakukan pada mayoritas duduknya” (Umdatul Qori 22/260)[11] HR Al-Bukhari  no 5631, dari hadits Abu Bakroh, dalam riwayat yang lain ليته سكت (seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam)[12]  Berkata Ibnu Hajr, “Dikatakan bahwa dinamakan demikian “Al-Yamin Al-Gomus” karena sumpah yang dusta tersebut menyebabkan pelakunya tenggelam di dalam dosa kemudian tenggelam di neraka, maka (الغموس) wazannya (فعول) namun maknanya (فاعل),  dan dikatakan juga bahwa asalnya diambil dari keadaan mereka yang dahulu jika ingin untuk bersumpah maka mereka menghadirkan tempayan yang diletakkan di dalamnya minyak wangi atau darah atau abu kemudian mereka bersumpah tatkala mereka memasukkan tangan-tangan mereka dalam tempayan tersebut sehingga sempurnalah maksud mereka yaitu penekanan apa yang mereka inginkan maka dinamakanlah sumpah tersebut jika orang yang bersumpah melanggarnya (غموسا) (yang tercelup) karena ia telah terlalu parah melanggar sumpahnya. Maka seakan-akan diambil dari tangan yang tercelup   (Fathul Bari 11/555-556)[13] HR Al-Bukhari 6/2535 no 6522[14] HR An-Nasai 5/80 no 2562 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 2/284[15] Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama sebagaimana yang dihikayatkan oleh Al-Gozali (Umdatul Qori 22/86)[16] Al-Minhaj (2/87)[17] Umdatul Qori 22/86[18] Umdatul Qori 22/86[19] Umdatul Qori 22/86[20] Umdatul Qori 22/86, dan pendapat ini disepakati oleh Al-Gozali[21] Khotib dan imam masjid Nabawi dalam khutbahnya di mesjid Nabawi (dengan sedikit tasorruf)[22] Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslimعن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه قيل يا رسول الله وكيف يلعن الرجل والديه قال يسب الرجل أبا الرجل فيسب أباه ويسب أمه فيسب أمهDari Abdullah bin ‘Amr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Termasuk dosa-dosa besar yang paling besar adalah seseorang melaknat kedua orangtuanya)), maka dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah bagaimana bisa seseorang melaknat kedua orangtuanya?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Seseorang memaki ayah orang lain maka orang itupun memaki ayahnya dan dia memaki ibu orang lain maka orang itupun memaki ibunya)) (HR Al-Bukhari 5/2228 no 5628 bab باب لا يسب الرجل والديه)Dalam riwayat Muslim ((من الكبائر شتم الرجل والديه قيل يا رسول الله وهل يشتم الرجل والديه)) ((Termasuk dosa besar  adalah seseorang memaki kedua orangtuanya)), maka dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah ada seseorang memaki kedua orangtuanya?” (HR Muslim 1/92 no 90)[23] Fatwa Ibnu Utsaimin jilid 7, Al-Washoya Al-‘Asyr, wasiat yang kedua


Contoh-Contoh Berbaktinya Salaf Kepada Orangtua MerekaContoh pertamaMuhammad bin Sirin berkata, ((Harga kurma naik melambung di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan hingga 1000 dirham, maka Usamah bin Zaid pun pergi menuju pohon kurma yang ia miliki lalu iapun melobanginya dan mengambil jantung kurma tersebut lalu ia berikan kepada ibunya. Orang-orang lalu berkata kepadanya, “Apa yang menyebabkan engkau melakukan ini padahal engkau tahu bahwa harga pohon kurma sekarang mencapai 1000 dirham?”, Usamah berkata, “Ibuku meminta jantung pohon kurma kepadaku dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku mampu kecuali aku penuhi permintaannya”))[1]Contoh keduaشهد بن عمر رجلا يمانيا يطوف بالبيت حمل أمه وراء ظهره يقول إني لها بعيرها المذلل      إن أذعرت ركابها لم أذعر ثم قال يا بن عمر أترانى جزيتها قال لا ولا بزفرة واحدة ثم طاف بن عمر فأتى المقام فصلى ركعتين ثم قال يا بن أبى موسى إن كل ركعتين تكفران ما أمامهما  Dari Abu Burdah mengabarkan bahwasanya Ibnu Umar melihat seorang pria dari Yaman towaf di ka’bah sambil mengangkat ibunya di belakang punggungnya seraya berkata, “Sesungguhnya aku adalah onta ibuku yang tunduk..jika ia takut untuk menungganginya aku tidak takut (untuk ditunggangi)”, lalu ia berkata, “Wahai Ibnu Umar, apakah menurutmu aku telah membalas jasa ibuku?”, Ibnu Umar berkata, “Tidak, bahkan engkau tidak bisa membalas jasa karena keluarnya satu tetes cairan dari cairan yang dikeluarkannya tatkala melahirkan”, kemudian Ibnu Umar menuju maqom Ibrahim dan sholat dua rakaat lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa sesungguhnya setiap dua rakaat menebus dosa-dosa yang ada dihadapan kedua rakaat tersebut”[2]Lihatlah pemuda dari yaman ini yang telah bersusah payah memikul ibunya untuk berbakti kepada ibunya tatkala thowaf demi untuk membalas kebaikan ibunya namun seluruh keletihan itu tidaklah menyamai setetes air yang keluar tatkala melahirkan. Ini jelas menunjukan akan tingginya dan agungnya hak orangtua atas anaknyaContoh ketigaDari Musa bin ‘Uqbah berkata, “Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Tholib tidak makan bersama ibunya padahal ia adalah orang yang paling berbakti kepada ibunya. Lalu ditanyakan kepadanya tentang hal itu maka ia berkata, “Aku takut jika aku makan bersama ibuku lantas matanya memandang pada suatu makanan dan aku tidak tahu pandangannya tersebut lalu aku memakan makanan yang dipandangnya itu maka aku telah durhaka kepadanya”[3]Contoh keempatDikatakan bahwasanya Kihmis bin Al-Hasan At-Tamimi[4] hendak membunuh kalajengking namun kalajengking tersebut masuk ke dalam lubangnya maka beliaupun memasukan jari beliau ke dalam lubang tersebut dari belakang kalajengking maka kalajengking tersebutpun menyengatnya. Lalu ditanyakan kepadanya kenapa ia melakukan hal itu?, ia berkata, “Aku khawatir kalajengking itu keluar dari lubangnya kemudian menyengat ibuku”[5]Contoh kelimaAl-Ma’mun berkata, “Aku tidak melihat ada orang berbakti kepada ayahnya sebagaimana berbaktinya Al-Fadhl bin Yahya kepada ayahnya. Yahya (ayah Fadhl) adalah orang yang tidak bisa berwudhu kecuali dengan air hangat. Pada suatu waktu Yahya dipenjara maka penjaga penjara melarangnya untuk memasukan kayu bakar di malam yang dingin, maka tatkala Yahya hendak tidur Al-Fadhl pun mengambil qumqum (yaitu tempat air dari tembaga yang atasnya sempit, yaitu semacam kendi kecil yang terbuat dari tembaga) lalu ia penuhi dengan air kemudian ia dekatkan dengan lampu sambil berdiri. Ia terus berdiri sambil memegang qumqum hingga subuh.”Dan selain Ma’mun menceritakan bahwasanya para petugas penjaga penjarapun mengetahui apa yang diperbuat oleh Al-Fadhl maka merekapun melarang Al-Fadhl untuk mendekati lampu pada malam berikutnya maka Al-Fadhl pun mengambil qumqum yang penuh dengan air kemudian ia membawanya tatkala ia hendak tidur, ia memasukannya diantara bantal-bantal hingga subuh sehingga airnyapun hangat”[6]Dan masih banyak contoh-contoh para salaf dalam berbakti kepada orangtua mereka.  Durhaka Kepada Orang TuaJika birul walidain merupakan tanda kebahagiaan seorang hamba dan tanda akan kuatnya keimanannya maka sebaliknya durhaka kepada kedua orangtua merupakan tanda lemahnya agama seseorang, jeleknya hatinya, dan tanda bahwa ia adalah termasuk orang-orang yang celaka di akhirat. Bagaimana seseorang bisa lupa dengan kesulitan dan pengorbanan kedua orangtuanya demi untuk melangsungkan kehidupannya??, bagaimana ia bisa lupa bahwa kalau tidak ada kedua orangtunaya maka ia tidak akan ada di dunia ini sehingga bisa merasakan kenikmatan dunia ini??, bagaimana ia bisa lupa semua ini???, oleh karena itu Allah telah dengan tegasnya mengharamkan durhaka kepada orangtuaإن الله حرم عليكم عقوق[7] الأمهات((Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu))[8]Durhaka kepada orangtua merupakan dosa besarDurhaka kepada orang tua merupakan dosa besar yang tidak diragukan lagi, bahkan ia termasuk dosa-dosa besar yang paling besar, bahkan Allah menggandengkan pengharamannya dengan pengharaman syirik kepadaNya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ألا أنبئكم بأكبر الكبائر قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله وعقوق الوالدين وكان متكئا فجلس فقال ألا وقول الزور وشهادة الزور ألا وقول الزور وشهادة الزور فما زال يقولها حتى قلت لا يسكت((Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang terbesar?)), kami berkata, “Tentu ya Rasulullah”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ((Berbuat syirik[9] kepada Allah, durhaka kepada kedua orangtua)), dan beliau tadinya berittika’ (berbaring sambil bersandaran kepada tangannya)[10] lalu beliau duduk dan berkata, ((Ketahuilah (termasuk juga) perkataan dusta dan persaksian dusta, ketahuilah perkataan dusta dan persaksian dusta)), beliau terus mengulang-ngulanginya hingga aku berkata, “Ia tidak akan diam”[11]عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال جاء أعرابي إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله ما الكبائر قال الإشراك بالله قال ثم ماذا قال ثم ماذا قال ثم عقوق الوالدين قال ثم ماذا قال اليمين الغَمُوْسُ[12] قلت وما اليمين الغموس قال الذي يقتطع مال امرئ مسلم هو فيها كاذبDari Abdullah bin ‘Amr berkata, “Datang seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu dosa-dosa besar?”, beliau berkata, ((Syirik kepada Allah)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau r berkata, ((Durhaka kepada kedua orangtua)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, ((Bersaksi dengan tangan yang tercelupkan)), aku berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu “bersaksi dengan tangan yang tercelupkan”?”, beliau berkata, ((Orang yang mengambil harta seorang muslim dengan sumpah dusta))[13]Berkata Al-‘Aini, “Jika dikatakan bagaimana durhaka kepada orangtua berada di derajat yang sama dengan kesyirikan padahal kesyirikan merupakan kekafiran?, jawabannya adalah hanyalah durhaka kepada orangtua dimasukkan dalam barisan kesyirikan dalam rangka mengagungkan kedua orangtua dan sebagai penekanan dan pengerasan terhadap anak yang durhaka, atau dikatakan bahwa dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak Allah adalah kesyirikan dan dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak manusia adalah durhaka kepada orangtua”قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة العاق لوالديه والمرأة المترجلة والديوث وثلاثة لا يدخلون الجنة العاق لوالديه والمدمن على الخمر والمنان بما أعطىDari Ibnu Umar , ia berkata, “Rasulullah bersabda ((Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang meniru-niru pria dan Ad-Dayyuts (yaitu orang yang membiarkan kemungkaran di keluarganya), dan tiga golongan yang tidak akan masuk surga, orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, pecandu khomr, dan orang yang menyebut-nyebutkan pemberiannya (sehingga menyakiti orang yang diberi))”[14]Definisi durhaka kepada orangtuaBerkata Imam An-Nawawi, ((Adapun definisi “durhaka” yang diharamkan oleh syari’at maka hanya sedikit yang mendefinisikannya. Berkata Syaikh Imam Abu Muhammad bin Abdissalam, “Aku tidak menemukan definisi yang bisa aku jadikan pegangan tentang durhaka kepada kedua orangtua dan hak-hak yang khusus berkaitan dengan kedua orangtua, namun tidak wajib untuk taat kepada kedua orangtua pada semua yang diperintahkan dan dilarang oleh mereka berdua berdasarkan kesepakatan para ulama, dan telah diharamkan atas anak untuk berjihad tanpa idzin kedua orangtua karena hal itu terasa berat bagi mereka karena kawatir sang anak bisa terunuh atau terputus salah satu anggota tubuhnya yang hal ini sangat memukul mereka berdua. Dan disamakan hukumnya dengan hal ini (jihad) semua safar yang mereka berdua mengawatirkan keselamatan jiwa sang anak atau kawatir hilangnya salah satu dari anggota tubuh sang anak”…dan berkata Syaikh Abu ‘Amr bin As-Sholah pada sebagian fatwa-fatwa beliau, “Durhaka yang diharamkan adalah seluruh perbuatan yang orangtua merasa terganggu (tersakiti) dengan perbuatan tersebut atau semisalnya, yaitu gangguan yang tidak ringan dengan catatan bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk perkara-perkara yang diwajibkan”, ia (Ibnus Solah) juga berkata, “Mungkin juga dikatakan bahwa taat (patuh) kepada kedua orangtua adalah wajib pada seluruh perkara yang bukan merupakan kemaksiatan, dan menyelisihi perintah mereka berdua pada perkara-perkara tersebut adalah durhaka. Bahkan banyak dari para ulama yang mewajibkan untuk taat kepada kedua orangtua pada perkara-perkara yang syubhat[15]”, ia berkata, “Dan bukanlah perkataan sebagian ulama kami “bahwasanya boleh untuk bersafar dalam rangka untuk menuntut ilmu dan untuk berdagang tanpa idzin mereka berdua” bertentangan dengan apa yang telah aku sebutkan karena perkataan mereka adalah perkataan yang mutlak, dan apa yang telah aku sebutkan ada penjelasan yang mentaqyid perkataan yang mutlaq itu, Wallahu A’lam”))[16]Berkata Ibnul Atsir, “Durhaka ضد البر  adalah lawan dari berbakti”[17] Berkata Ibnu Daqiqil ‘Ied, “Dan durhaka yang diharamkan adalah ما لهما فيه عسر sesuatu yang membuat kedua oangtua susah”, beliau juga berkata “Dan durhaka kepada kedua orangtua bertingkat-tingkat”[18]Berkata Syaikh Taqiyyuddin As-Subki, “Defenisi durhaka adalah menyakiti (mengganggu) kedua orangtua dengan jenis penggangguan apa saja, baik tingkatan gangguan tersebut rendah atau tinggi yang mereka melarang gangguan itu atau tidak, atau sang anak menyelisihi perintah mereka berdua atau larangan mereka berdua dengan syarat (perintah atau larangan mereka) bukanlah kemaksiatan”[19]At-Thurthusi (dari kalangan ulama madzhab Maliki) berpendapat bahwasanya jika kedua orangtua melarang sang anak untuk melaksanakan sholat sunnah rawatib sekali atau dua kali maka hendaknya sang anak patuh kepada mereka berdua, adapun jika mereka melarangnya untuk meninggalkan sholat sunnah rawatib untuk selama-lamanya maka tidak ada ketaatan pada mereka karena hal ini akan menyebabkan hilangnya (matinya) syari’at[20]Berkata Syaikh DR Abdul Bari Ats-Tsubaiti[21], “Termasuk durhaka kepada orangtua adalah membuat mereka menangis dan menyedihkan mereka, membentak dan menghardik mereka, mengucapkan uf (ah) dan mengeluh dengan perintah mereka, memandang mereka dengan pandagan sinis (tajam), cemberut dihadapan mereka, tidak membantu mereka, meremehkan pendapat mereka, mencela mereka dan menuduh mereka (dengan hal-hal yang tidak mereka lakukan), mencaci mereka dan melaknat mereka[22], pelit kepada mereka dan tidak perhatian kepada mereka, meninggalkan mereka dan tidak memberi nasehat kepada mereka, mendahulukan ketaatan kepada istri dan anak dari pada ketaatan kepada kedua orangtua, bahkan jika sang istri memintanya untuk mengeluarkan kedua orangtuanya dari rumahnya maka iapun akan mengeluarkannya, dan yang paling parah dan paling busuk adalah menyakiti mereka padahal mereka dalam keadaan lemah, dan terkadang sang anak menginginkan mereka berdua segera mati agar ia bisa terlepas dari beban merawat mereka jika mereka miskin dan fakir”Sebagian orang sangat ramah dan lembut kepada teman-temannya adapun kepada orangtuanya sangat berbalik hingga ayahnya berangan-angan kalau seandainya dahulu ia mandul.Berkata Syaikh Utsaimin, “Ketahuilah bahwasanya berbakti kepada kedua orangtua sebagaimana ia merupakan kewajiban maka Allah akan memberi ganjaran kepada anak yang berbakti di dunia sebelum Allah memberi ganjaran kepadanya di akhirat, oleh karena itu kita mendapati –berdasarkan apa yang telah kami dengar dan kami lihat- kita mendapati bahwasanya orang yang berbakti kepada kedua orangtuanya Allah menganugrahkan kepadanya anak-anak yang berbakti kepadanya dan orang yang tidak berbakti kepada kedua orangtuanya maka Allah akan memberikan kepadanya anak-anak yang durhaka kepadanya”[23]Bersambung… Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Sifatus Sofwah 1/522[2] HR Al-Bukhari dalam adabul mufrod 1/18 dan Dishahihkan sandanya oleh Syaikh Al-Albani[3] Kitabul bir was silah hal 82 karya Ibnul jauzi sebagaimana dinukil oleh Abdurrahman bin abdilwahhab Alibabtain dalam risalahnya birul walidain hal 33[4] Seorang tabi’in yang tinggal di Bashroh dan seorang ‘abib (ahli ibadah) , wafat pada tahun 149 H (Masyahir Ulama Al-Amshor 1/152). Berkata Adz-Dzahabi, “Beliau sholat sehari semalam 1000 rakaat…dan uangnya sedinar pernah jatuh lalu iapun mencarinya dan akhirnya mendapatkannya, namun ia tidak mengambilnya dan berkata, “Jangan-jangan ini bukan uangku”,…dan beliau adalah orang yang berbakti kepada ibunya…” (As-Siyar 6/216-217)[5] Nuzhatul Uqola’ 1/541 sebagaimana dinukil oleh Abdurrahman bin abdilwahhab Alibabtain dalam risalahnya birul walidain hal 35[6] Kitabul bir was silah, karya Ibnul Jauzi hal 85 sebagaimana dinukil oleh Abdurrohman Alibabtein dalam risalahnya “Birrul Walidain” hal 45[7] Lafal (عقوق) diambil dari (العق) yang maknanya adalah (القطع) yang artinya memutuskan. Dikatakan عق والده يعقه عقا وعقوقا dengan mendommah huruf ‘ain (ia telah durhaka kepada orangtuanya) jika ia memutuskan hubungan dengan orangtuanya dan tidak menyambung silaturahmi dengan orangtuanya (Al-Minhaj 2/87). Adapun perkataan وعق عن ولده يعق عقا artinya adalah mengaqiqah (menyembelih untuk aqiqah anaknya) (Umdatul Qori 22/86)[8] HR Al-Bukhari 5/2229 no 5630 bab عقوق الوالدين من الكبائر, dari hadits Al-Mughiroh. Berkata Al-’Aini, “…penyebutan “para ibu” dalam hadits ini bukan berarti hukumnya khusus untuk para ibu saja, namun karena biasanya yang didurhakai adalah para ibu karena lemahnya mereka. Ada juga yang mengatakan karena durhaka kepada para ibu menunjukan kejelekan yang lebih, atau penyebutan “para ibu” untuk mewakili penyebutan para bapak” (Umdatul Qori 22/87)[9] Faedah:Berkata Ibnu Hazm, “Kalau memang pada hadits ini kekufuran bukanlah kesyirikan maka kekufuran bukanlah termasuk dari dosa-dosa besar, bahkan durhaka kepada kedua orangtua dan persaksian palsu lebih besar dari pada kufur, dan tidak ada seorang muslimpun yang berpendapat demikian. Oleh karena itu benarlah bahwa setiap kekufuran merupakan kesyirikan dan setiap kesyirikan adalah kekufuran dan kedua nama ini (kefur dan syirik) adalah dua nama yang Allah jadikan untuk satu nama…jika memang tidaklah disebut seorang musyrik kecuali kepada orang yang melakukan kesyirikan sebagaimana sesuai dengan sisi bahasa (yaitu orang yang melakukan kesyirikan saja) maka demikian juga kufur maka tidaklah disebut seseorang kafir kecuali kepada orang yang mengingkari kepada Allah dan mengingkari Allah secara menyeluruh (yaitu tidak mengakui adanya Allah-pen) dan bukanlah orang kafir orang yang mengakui adanya Allah dan tidak menentang adanya Allah maka hal ini melazimkan bahwa tidaklah disebut orang-orang kafir kecuali Dahriyah adapun Yahudi, Nasrani, Majusi, dan Al-Barahimah bukanlah orang-orang kafir karena mereka semua mengakui adanya Allah…dan tidak ada seorang muslimpun di atas muka bumi ini yang mengatakan demikian, atau sebaliknya wajib bahwa semua yang menutup sesuatu adalah oarng kafir karena kufur dalam bahasa adalah menutup. Dan jika semua ini adalah kebatilan maka jelas bahwa syirik dan kufur merupakan dua nama yang Allah pindahkan dari makna asal bahasanya kepada setiap orang yang mengingkari sesuatu dari agama Allah yaitu agama Islam yang dengan pengingkarannya itu ia telah menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sampainya peringatan kepadanya” (Al-Muhalla 4/245-246 permasalahan no 499)Namun perkataan Ibnu Hazm ini perlu dicek lagi karena Rasulullah telah membedakan antara kekufuran dan kesyirikan sebagaimana dalam sabdanya:بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة(Batas) antara seorang (muslim) dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat (HR Muslim 1/88 no 82)Dan kaedah menyatakan bahwa العطف يقتضي المغايرة “Atof menunjukan adanya perbedaan”. Al-Munawi berkata, “(Pada hadits ini) ada ‘atof  ‘aam (umum) kepada khoos (yang khusus) karena kesyirikan adalah salah satu dari jenis-jenis kekufuran” (Faidhul Qodir 3/210)Berkata Imam An-Nawawi, “Sesungguhnya kesyirikan dan kekufuran terkadang datang dengan satu makna yaitu kufur kepada Allah dan terkadang dibedakan antara keduanya, maka syirik khusus bagi para penyembah berhala atau penyembah makhluk-makhluk yang lain bersama keadaan para penyembah tersebut yang mengaku dengan adanya Allah sebagaimana orang-orang kafir Quraisy, jika demikian maka kekafiran lebih umum dibandingkan dengan kesyirikan” (Al-Minhaj 2/71)Berkata Ibnu Hajr, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dosa-dosa besar yang paling besar adalah kesyirikan kepada Allah..)) ada kemungkinan yang dimaksud dengan lafal kesyirikan ini adalah kekufuran secara umum sehingga pengkhususan penyebutan lafal kesyirikan adalah dikarenakan wujudnya yang mendominasi terlebih lagi di negeri-negeri Arab, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut lafal syirik untuk mengingatkan jenis-jenis kekufuran yang lain. Dan mungkin juga yang dimaksud dengan lafal syirik dalam hadit ini adalah kesyirikan secara khusus, hanya saja kemungkinan yang kedua ini terbantah dengan adanya sebagian kekufuran yang lebih jelek dari pada kesyirikan yaitu pengingkaran wujud Allah, karena ia adalah penafian secara mutlaq (tidak adanya Allah-pen) adapun kesyirikan adalah itsbat muqoyyad (yaitu tetap ada pengakuan akan adanya Allah hanya saja orang yang musyrik juga menyembah kepada selain Allah-pen) maka kemungkinan pertama lebih kuat (Fathul bari 5/262-263) Dan perkataan Ibnu Hajr ini adalah perkataan Ibnu Daqiqil ‘Ied (dengan lafal yang sama sebgaimana dinukil oleh Ibnu Haj dalam Fathul Bari 10/411), (lihat juga Umdatul Qori 1/204, Tuhfatul Ahwadzi 8/296)[10] Berkata Al-Muhallab, “Hadits ini menunjukan akan beolehnya seorang alim untuk berittika’ di hadapan manusia, demikian juga dalam majelis fatwa, hal ini juga berlaku bagi sulton dan amir jika mereka membutuhkan hal itu bukan karena ingin merilekskan sebagian anggota tubuh, namun tidaklah ittika’ ini dilakukan pada mayoritas duduknya” (Umdatul Qori 22/260)[11] HR Al-Bukhari  no 5631, dari hadits Abu Bakroh, dalam riwayat yang lain ليته سكت (seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam)[12]  Berkata Ibnu Hajr, “Dikatakan bahwa dinamakan demikian “Al-Yamin Al-Gomus” karena sumpah yang dusta tersebut menyebabkan pelakunya tenggelam di dalam dosa kemudian tenggelam di neraka, maka (الغموس) wazannya (فعول) namun maknanya (فاعل),  dan dikatakan juga bahwa asalnya diambil dari keadaan mereka yang dahulu jika ingin untuk bersumpah maka mereka menghadirkan tempayan yang diletakkan di dalamnya minyak wangi atau darah atau abu kemudian mereka bersumpah tatkala mereka memasukkan tangan-tangan mereka dalam tempayan tersebut sehingga sempurnalah maksud mereka yaitu penekanan apa yang mereka inginkan maka dinamakanlah sumpah tersebut jika orang yang bersumpah melanggarnya (غموسا) (yang tercelup) karena ia telah terlalu parah melanggar sumpahnya. Maka seakan-akan diambil dari tangan yang tercelup   (Fathul Bari 11/555-556)[13] HR Al-Bukhari 6/2535 no 6522[14] HR An-Nasai 5/80 no 2562 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 2/284[15] Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama sebagaimana yang dihikayatkan oleh Al-Gozali (Umdatul Qori 22/86)[16] Al-Minhaj (2/87)[17] Umdatul Qori 22/86[18] Umdatul Qori 22/86[19] Umdatul Qori 22/86[20] Umdatul Qori 22/86, dan pendapat ini disepakati oleh Al-Gozali[21] Khotib dan imam masjid Nabawi dalam khutbahnya di mesjid Nabawi (dengan sedikit tasorruf)[22] Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslimعن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه قيل يا رسول الله وكيف يلعن الرجل والديه قال يسب الرجل أبا الرجل فيسب أباه ويسب أمه فيسب أمهDari Abdullah bin ‘Amr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Termasuk dosa-dosa besar yang paling besar adalah seseorang melaknat kedua orangtuanya)), maka dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah bagaimana bisa seseorang melaknat kedua orangtuanya?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Seseorang memaki ayah orang lain maka orang itupun memaki ayahnya dan dia memaki ibu orang lain maka orang itupun memaki ibunya)) (HR Al-Bukhari 5/2228 no 5628 bab باب لا يسب الرجل والديه)Dalam riwayat Muslim ((من الكبائر شتم الرجل والديه قيل يا رسول الله وهل يشتم الرجل والديه)) ((Termasuk dosa besar  adalah seseorang memaki kedua orangtuanya)), maka dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah ada seseorang memaki kedua orangtuanya?” (HR Muslim 1/92 no 90)[23] Fatwa Ibnu Utsaimin jilid 7, Al-Washoya Al-‘Asyr, wasiat yang kedua

Berhaji dalam Keadaan Berutang

Tanya: Apakah boleh seseorang berhaji dalam keadaan berutang? Aku pernah mendengar, ada yang katakan bahwa tidak boleh seseorang berhaji dalam keadaan seperti itu sampai ia melunasi utang-utangnya. Apakah benar seperti itu? Apakah haji itu hanya diperintahkan pada orang yang telah nikah saja atau selainnya (yaitu bujang) juga termasuk di dalamnya?   Jawaban dari Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’: Pertama, jika berutang tadi mampu untuk dilunasi ditambah ia masih memiliki nafkah untuk berangkat haji dan ia tidak terasa berat untuk melunasinya, atau ia berhaji dan diizinkan dan diridhoi oleh orang yang memberi utangan, maka dibolehkan seperti itu. Jika tidak demikian, maka tidak dibolehkan ia berhaji. Namun seandainya ia berhaji pun dalam keadaan seperti itu, hajinya sah. Kedua, hukum berhaji bagi seorang mukallaf (yang dibebani syariat) adalah wajib jika ia mampu (untuk berhaji), terserah dia sudah menikah ataukah masih bujang. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imron: 97) Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 11/48-49, pertanyaan kelima no. 9405. *** Dari sini kita dapat memahami bahwa hukum haji dalam keadaan berutang itu boleh asalkan ia mampu atau yakin melunasi utangnya atau diridhoi oleh orang yang memberi utangan. Namun tentu saja utang ini dicari dengan jalan yang halal, tanpa riba, tanpa bunga, bukan meminjam di bank. Akan tetapi, demikianlah keadaan sebagian orang yang berangkat berhaji, tidak kenal halal dan haram. Padahal haji adalah ibadah yang amat urgent. Namun kenapa begitu nekad mendatangi bank dan meminjam uang dari mereka, dan ini tentu saja riba. Karena di balik utang bank itu ada keuntungan yang mereka ambil. Keuntungan inilah riba. Sebagaimana para ulama katakan, “Setiap utangan yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba.” Jika orang berhaji, carilah cara yang halal untuk mendapatkan utang karena ancaman adalah laknat Allah bagi orang yang meminjam uang dan membayar ribanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598) Renungkanlah, bagaimana bisa meraih haji mabrur jika sejak awal sudah mendapatkan laknat seperti ini? Padahal yang disebut haji mabrur adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ibnu Kholawaih berkata, “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” (Lihat Fathul Bari, 3/382) Sabarlah untuk menabung sebagai bekal haji. Jika kita ingin selalu cari yang halal dan diridhoi Allah, pasti Allah akan mudahkan. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written in the morning blessed, 3 days before wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin Tagsutang piutang

Berhaji dalam Keadaan Berutang

Tanya: Apakah boleh seseorang berhaji dalam keadaan berutang? Aku pernah mendengar, ada yang katakan bahwa tidak boleh seseorang berhaji dalam keadaan seperti itu sampai ia melunasi utang-utangnya. Apakah benar seperti itu? Apakah haji itu hanya diperintahkan pada orang yang telah nikah saja atau selainnya (yaitu bujang) juga termasuk di dalamnya?   Jawaban dari Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’: Pertama, jika berutang tadi mampu untuk dilunasi ditambah ia masih memiliki nafkah untuk berangkat haji dan ia tidak terasa berat untuk melunasinya, atau ia berhaji dan diizinkan dan diridhoi oleh orang yang memberi utangan, maka dibolehkan seperti itu. Jika tidak demikian, maka tidak dibolehkan ia berhaji. Namun seandainya ia berhaji pun dalam keadaan seperti itu, hajinya sah. Kedua, hukum berhaji bagi seorang mukallaf (yang dibebani syariat) adalah wajib jika ia mampu (untuk berhaji), terserah dia sudah menikah ataukah masih bujang. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imron: 97) Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 11/48-49, pertanyaan kelima no. 9405. *** Dari sini kita dapat memahami bahwa hukum haji dalam keadaan berutang itu boleh asalkan ia mampu atau yakin melunasi utangnya atau diridhoi oleh orang yang memberi utangan. Namun tentu saja utang ini dicari dengan jalan yang halal, tanpa riba, tanpa bunga, bukan meminjam di bank. Akan tetapi, demikianlah keadaan sebagian orang yang berangkat berhaji, tidak kenal halal dan haram. Padahal haji adalah ibadah yang amat urgent. Namun kenapa begitu nekad mendatangi bank dan meminjam uang dari mereka, dan ini tentu saja riba. Karena di balik utang bank itu ada keuntungan yang mereka ambil. Keuntungan inilah riba. Sebagaimana para ulama katakan, “Setiap utangan yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba.” Jika orang berhaji, carilah cara yang halal untuk mendapatkan utang karena ancaman adalah laknat Allah bagi orang yang meminjam uang dan membayar ribanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598) Renungkanlah, bagaimana bisa meraih haji mabrur jika sejak awal sudah mendapatkan laknat seperti ini? Padahal yang disebut haji mabrur adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ibnu Kholawaih berkata, “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” (Lihat Fathul Bari, 3/382) Sabarlah untuk menabung sebagai bekal haji. Jika kita ingin selalu cari yang halal dan diridhoi Allah, pasti Allah akan mudahkan. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written in the morning blessed, 3 days before wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin Tagsutang piutang
Tanya: Apakah boleh seseorang berhaji dalam keadaan berutang? Aku pernah mendengar, ada yang katakan bahwa tidak boleh seseorang berhaji dalam keadaan seperti itu sampai ia melunasi utang-utangnya. Apakah benar seperti itu? Apakah haji itu hanya diperintahkan pada orang yang telah nikah saja atau selainnya (yaitu bujang) juga termasuk di dalamnya?   Jawaban dari Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’: Pertama, jika berutang tadi mampu untuk dilunasi ditambah ia masih memiliki nafkah untuk berangkat haji dan ia tidak terasa berat untuk melunasinya, atau ia berhaji dan diizinkan dan diridhoi oleh orang yang memberi utangan, maka dibolehkan seperti itu. Jika tidak demikian, maka tidak dibolehkan ia berhaji. Namun seandainya ia berhaji pun dalam keadaan seperti itu, hajinya sah. Kedua, hukum berhaji bagi seorang mukallaf (yang dibebani syariat) adalah wajib jika ia mampu (untuk berhaji), terserah dia sudah menikah ataukah masih bujang. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imron: 97) Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 11/48-49, pertanyaan kelima no. 9405. *** Dari sini kita dapat memahami bahwa hukum haji dalam keadaan berutang itu boleh asalkan ia mampu atau yakin melunasi utangnya atau diridhoi oleh orang yang memberi utangan. Namun tentu saja utang ini dicari dengan jalan yang halal, tanpa riba, tanpa bunga, bukan meminjam di bank. Akan tetapi, demikianlah keadaan sebagian orang yang berangkat berhaji, tidak kenal halal dan haram. Padahal haji adalah ibadah yang amat urgent. Namun kenapa begitu nekad mendatangi bank dan meminjam uang dari mereka, dan ini tentu saja riba. Karena di balik utang bank itu ada keuntungan yang mereka ambil. Keuntungan inilah riba. Sebagaimana para ulama katakan, “Setiap utangan yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba.” Jika orang berhaji, carilah cara yang halal untuk mendapatkan utang karena ancaman adalah laknat Allah bagi orang yang meminjam uang dan membayar ribanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598) Renungkanlah, bagaimana bisa meraih haji mabrur jika sejak awal sudah mendapatkan laknat seperti ini? Padahal yang disebut haji mabrur adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ibnu Kholawaih berkata, “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” (Lihat Fathul Bari, 3/382) Sabarlah untuk menabung sebagai bekal haji. Jika kita ingin selalu cari yang halal dan diridhoi Allah, pasti Allah akan mudahkan. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written in the morning blessed, 3 days before wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin Tagsutang piutang


Tanya: Apakah boleh seseorang berhaji dalam keadaan berutang? Aku pernah mendengar, ada yang katakan bahwa tidak boleh seseorang berhaji dalam keadaan seperti itu sampai ia melunasi utang-utangnya. Apakah benar seperti itu? Apakah haji itu hanya diperintahkan pada orang yang telah nikah saja atau selainnya (yaitu bujang) juga termasuk di dalamnya?   Jawaban dari Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’: Pertama, jika berutang tadi mampu untuk dilunasi ditambah ia masih memiliki nafkah untuk berangkat haji dan ia tidak terasa berat untuk melunasinya, atau ia berhaji dan diizinkan dan diridhoi oleh orang yang memberi utangan, maka dibolehkan seperti itu. Jika tidak demikian, maka tidak dibolehkan ia berhaji. Namun seandainya ia berhaji pun dalam keadaan seperti itu, hajinya sah. Kedua, hukum berhaji bagi seorang mukallaf (yang dibebani syariat) adalah wajib jika ia mampu (untuk berhaji), terserah dia sudah menikah ataukah masih bujang. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imron: 97) Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 11/48-49, pertanyaan kelima no. 9405. *** Dari sini kita dapat memahami bahwa hukum haji dalam keadaan berutang itu boleh asalkan ia mampu atau yakin melunasi utangnya atau diridhoi oleh orang yang memberi utangan. Namun tentu saja utang ini dicari dengan jalan yang halal, tanpa riba, tanpa bunga, bukan meminjam di bank. Akan tetapi, demikianlah keadaan sebagian orang yang berangkat berhaji, tidak kenal halal dan haram. Padahal haji adalah ibadah yang amat urgent. Namun kenapa begitu nekad mendatangi bank dan meminjam uang dari mereka, dan ini tentu saja riba. Karena di balik utang bank itu ada keuntungan yang mereka ambil. Keuntungan inilah riba. Sebagaimana para ulama katakan, “Setiap utangan yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba.” Jika orang berhaji, carilah cara yang halal untuk mendapatkan utang karena ancaman adalah laknat Allah bagi orang yang meminjam uang dan membayar ribanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598) Renungkanlah, bagaimana bisa meraih haji mabrur jika sejak awal sudah mendapatkan laknat seperti ini? Padahal yang disebut haji mabrur adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ibnu Kholawaih berkata, “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” (Lihat Fathul Bari, 3/382) Sabarlah untuk menabung sebagai bekal haji. Jika kita ingin selalu cari yang halal dan diridhoi Allah, pasti Allah akan mudahkan. إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Written in the morning blessed, 3 days before wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin Tagsutang piutang

Tiga Macam Waro’

Ada tiga macam waro’ yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, (1) Termasuk waro’ yang disyari’atkan adalah berhati-hati terhadap sesuatu yang jelek akibatnya. Yaitu seseorang mengetahui sesuatu itu haram kemudian ia ragu akan haramnya. Padahal jika meninggalkannya tidak menimbulkan bahaya. (2) Termasuk waro’juga adalah berhati-hati dengan tetap mengerjakan sesuatu yang diragukan akan wajibnya. (3) Yang lebih sempurna, termasuk waro’ adalah seseorang mengetahui kebaikan di antara dua kebaikan dan kejelekan di antara dua kejelekan. Dari situ ia tahu bahwa syari’at Islam dibangun di atas maslahat, ada yang perfect maslahat (manfaat sempurna) dan ada yang maslahatnya lebih besar (sehingga di antara dua kebaikan tadi dipilih yang paling maslahat). Syari’at pun dibangun untuk menghilangkan mafsadah (bahaya) atau untuk meminimalkan bahaya tersebut. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, 10/511-512 Written before Safar, 2 days before wuquf in Arofah, 7th Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sudahkah Anda Memahami Arti Zuhud?

Tiga Macam Waro’

Ada tiga macam waro’ yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, (1) Termasuk waro’ yang disyari’atkan adalah berhati-hati terhadap sesuatu yang jelek akibatnya. Yaitu seseorang mengetahui sesuatu itu haram kemudian ia ragu akan haramnya. Padahal jika meninggalkannya tidak menimbulkan bahaya. (2) Termasuk waro’juga adalah berhati-hati dengan tetap mengerjakan sesuatu yang diragukan akan wajibnya. (3) Yang lebih sempurna, termasuk waro’ adalah seseorang mengetahui kebaikan di antara dua kebaikan dan kejelekan di antara dua kejelekan. Dari situ ia tahu bahwa syari’at Islam dibangun di atas maslahat, ada yang perfect maslahat (manfaat sempurna) dan ada yang maslahatnya lebih besar (sehingga di antara dua kebaikan tadi dipilih yang paling maslahat). Syari’at pun dibangun untuk menghilangkan mafsadah (bahaya) atau untuk meminimalkan bahaya tersebut. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, 10/511-512 Written before Safar, 2 days before wuquf in Arofah, 7th Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sudahkah Anda Memahami Arti Zuhud?
Ada tiga macam waro’ yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, (1) Termasuk waro’ yang disyari’atkan adalah berhati-hati terhadap sesuatu yang jelek akibatnya. Yaitu seseorang mengetahui sesuatu itu haram kemudian ia ragu akan haramnya. Padahal jika meninggalkannya tidak menimbulkan bahaya. (2) Termasuk waro’juga adalah berhati-hati dengan tetap mengerjakan sesuatu yang diragukan akan wajibnya. (3) Yang lebih sempurna, termasuk waro’ adalah seseorang mengetahui kebaikan di antara dua kebaikan dan kejelekan di antara dua kejelekan. Dari situ ia tahu bahwa syari’at Islam dibangun di atas maslahat, ada yang perfect maslahat (manfaat sempurna) dan ada yang maslahatnya lebih besar (sehingga di antara dua kebaikan tadi dipilih yang paling maslahat). Syari’at pun dibangun untuk menghilangkan mafsadah (bahaya) atau untuk meminimalkan bahaya tersebut. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, 10/511-512 Written before Safar, 2 days before wuquf in Arofah, 7th Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sudahkah Anda Memahami Arti Zuhud?


Ada tiga macam waro’ yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, (1) Termasuk waro’ yang disyari’atkan adalah berhati-hati terhadap sesuatu yang jelek akibatnya. Yaitu seseorang mengetahui sesuatu itu haram kemudian ia ragu akan haramnya. Padahal jika meninggalkannya tidak menimbulkan bahaya. (2) Termasuk waro’juga adalah berhati-hati dengan tetap mengerjakan sesuatu yang diragukan akan wajibnya. (3) Yang lebih sempurna, termasuk waro’ adalah seseorang mengetahui kebaikan di antara dua kebaikan dan kejelekan di antara dua kejelekan. Dari situ ia tahu bahwa syari’at Islam dibangun di atas maslahat, ada yang perfect maslahat (manfaat sempurna) dan ada yang maslahatnya lebih besar (sehingga di antara dua kebaikan tadi dipilih yang paling maslahat). Syari’at pun dibangun untuk menghilangkan mafsadah (bahaya) atau untuk meminimalkan bahaya tersebut. Sumber: Majmu’ Al Fatawa, 10/511-512 Written before Safar, 2 days before wuquf in Arofah, 7th Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Sudahkah Anda Memahami Arti Zuhud?

Perkara yang Dibolehkan Ketika Thowaf

Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.   Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf: Pertama, berbicara yang mubah di saat butuh. Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ “Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ “Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih) Kedua, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir. Ketiga, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Keempat, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak. Kelima, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan. Keenam, menggunakan sandal atau khuf selama keduanya suci. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140] Baca pembahasan thowaf sebelumnya: Macam-macam Thowaf Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf Sunnah-sunnah Thowaf 4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah

Perkara yang Dibolehkan Ketika Thowaf

Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.   Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf: Pertama, berbicara yang mubah di saat butuh. Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ “Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ “Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih) Kedua, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir. Ketiga, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Keempat, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak. Kelima, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan. Keenam, menggunakan sandal atau khuf selama keduanya suci. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140] Baca pembahasan thowaf sebelumnya: Macam-macam Thowaf Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf Sunnah-sunnah Thowaf 4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah
Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.   Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf: Pertama, berbicara yang mubah di saat butuh. Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ “Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ “Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih) Kedua, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir. Ketiga, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Keempat, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak. Kelima, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan. Keenam, menggunakan sandal atau khuf selama keduanya suci. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140] Baca pembahasan thowaf sebelumnya: Macam-macam Thowaf Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf Sunnah-sunnah Thowaf 4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah


Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.   Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf: Pertama, berbicara yang mubah di saat butuh. Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ “Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih) Dalam riwayat lain disebutkan, الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ “Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih) Kedua, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir. Ketiga, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Keempat, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak. Kelima, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan. Keenam, menggunakan sandal atau khuf selama keduanya suci. [Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140] Baca pembahasan thowaf sebelumnya: Macam-macam Thowaf Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf Sunnah-sunnah Thowaf 4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah

Hukum Berangkat Haji Secara Ilegal

Di Saudi Arabia, ada sebuah aturan agar seseorang diizinkan untuk berhaji. Aturan ini dikeluarkan oleh pemerintah. Seseorang yang akan berhaji harus punya syarat tashrih. Namun syarat ini hanya dikeluarkan lima tahun sekali. Artinya lima tahun sekali baru bisa berhaji. Selain menjadi keputusan pemerintah, syarat ini menjadi keputusan negara-negara Islam dalam naungan OKI[1]. Kadang aturan yang kami sebutkan di atas tidak diindahkan. Kami temui di kalangan mahasiswa bahkan yang kuliah di Jami’ah Islamiyah terkemuka melanggar aturan ini. Bukan hanya satu atau dua orang nekad untuk berangkat haji tanpa adanya tashrih ini, namun bisa ratusan orang. Akhirnya Makkah dan Masy’aril Harom jadi penuh sesak di antara sebabnya karena pelanggaran ini. Kalau kita menilai, sungguh yang mereka lakukan memang menyesahkan. Tujuannya memang baik yaitu ibadah. “Kita kan mau ibadah”, kata mereka. Tetapi di satu sisi itu melanggar aturan. Juga di sisi lain hanya menyesakkan tempat-tempat haji. Padahal ribuan orang ingin berhaji sampai harus mengantri bertahun-tahun, namun diresahkan dengan mereka-mereka yang secara ilegal datang ke tanah suci tanpa tasyrih. Ada fatwa ulama Saudi Arabia yang kami temukan tentang masalah tasyrih ini. Fatwa pertama adalah dari Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah. Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Beliau hafizhohullah ditanya, ما حكم من يَحُجُّونَ بدُونِ تصريح، وبعضُهُم يلبسُ المخيط بعد المِيقات حتَّى لا يُمنع؟ Apa hukum seseorang berangkat haji tanpa tashrih? Mereka yang berangkat haji tanpa tashrih ini sengaja menggunakan pakaian ihrom setelah miqot sehingga mereka pun tidak dicegat (oleh aparat). أوَّلاً التَّصريح هذا التَّحديد بِخمس سنوات مَبْنِيّ على فتوى من أهلِ العِلم، ومُخالَفَتُهُ لا شكَّ أنَّها مُخالفة لولِيِّ الأمر الذِّي لُوحِظَ فيهِ المَصْلَحَة، ولُوحِظَ فيهِ أيضاً البِناء على قولِ أهلِ العلم، فلا ينبغي مُخالفة هذا الأمر؛ لكنْ إنْ رَأى الشَّخص أنْ يَحُجّ امتِثالاً لِما وَرَدَ من الأحاديث الكثيرة في التَّرغيبِ في الحج، ولمْ يَتَرَتَّب على ذلك لا كَذِب، ولا رِشْوَة ولا احتِيَال ولا ارْتِكابِ محظُور، فَيُرْجَى؛ أمَّا إذا أدَّى ذلك إلى الكذب أو رِشْوَة، أو تَحَايُل، أو ارْتِكاب مَحْظُور كما يُفْعَل الآن، بَعْضُهُم يَرْتَكِب مَحْظُور ويدخُل ويَتَجَاوز المِيقات بِثَِيَابِهِ، هذا كُلُّهُ لا يَجُوز، ولا يُسَوِّغ لهُ ذلك. Pertama, tashrih ini adalah aturan yang ditetapkan setiap lima tahun sekali (artinya setiap lima tahun sekali izin tashrih ini keluar baru ia dibolehkan untuk berhaji, pen). Ini telah menjadi fatwa para ulama (saat ini). Dan tidak diragukan lagi, orang yang berangkat haji tanpa tashrih sangat jelas telah menyelisihi aturan penguasa yang ada. Apalagi penetapan adanya syarat tasyrih ini ada maslahat yang besar. Bahkan dalam hal ini dibangun di atas fatwa para ulama. Sehingga tidak pantas seorang pun menyelisihi syarat tasyrih ini. Akan tetapi jika seseorang ingin menjalankan haji dalam rangka menjalankan perintah Allah karena melihat hadits-hadits yang banyak yang memotivasi hal ini, lalu ia tidak berbuat dusta (dengan menyelisihi aturan, pen), tidak menyogok, tidak mengelabui dan tidak melakukan yang terlarang, maka hendaklah ia melaksanakan haji. Namun jika ia malah melakukan haji dengan melakukan dusta,  mengelabui (petugas yang ada), atau melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan sekarang, yaitu sebagian orang bersengaja melakukan larangan dengan memasuki miqot untuk berhaji tanpa mengenakan pakaian ihrom, ini tentunya tidak boleh. Sama sekali hal ini tidak dibolehkan. Demikian fatwa Syaikh Al Khudair. (Silakan lihat di http://www.khudheir.com/text/875) Setelah melakukan searching lagi, kami pun mendapat beberapa kalam ulama kibar lainnya tentang tidak bolehnya berhaji tanpa tashrih. Al Mufti Al ‘Amm, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya penguasa tidaklah menetapkan syarat berangkat haji harus dengan tasyrih dengan sia-sia belaka. Keputusan seperti ini bisa ada karena sebagian orang mengadukan kepada penguasa bahwa terlalu sesaknya orang-orang saat haji. Oleh karena itu, mereka keluarkan syarat tashrih yaitu untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang berhaji (agar tempat haji tidak penuh sesak).” Syaikh ‘Abdullah bin Sulaiman Al Manii’ hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama berkata, “Barangsiapa berhaji tanpa tashrih, maka ia berhaji dengan maksiat dan dosa. Mengenai kadar dosanya adalah perhitungan di sisi Allah. Namun, orang yang berhaji dengan tashrih seperti ini, hajinya sah, akan tetapi ia bedosa. Jika Allah kehendaki, Allah akan menghukumnya. Jika tidak, Allah akan maafkan dia. Hal ini sama halnya dengan orang yang berhaji tanpa mahrom.” Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama menyatakan tentang berhaji tanpa tashrih, “Tidak boleh seseorang berhaji dengan menyelisi aturan (yaitu berangkat haji tanpa adanya tashrih, pen)”. Syaikh Sulaiman Al Majid mengatakan, “Asalnya seseorang wajib memenuhi syarat tasyrih. Karena ini adalah bagian dari aturan yang wajib ditaati. Inilah aturan yang harus diperhatikan oleh orang yang berhaji. Aturan ini masuk dalam aturan siyasah yang dibenarkan.” Syaikh Yusuf bin ‘Abdillah Asy Syubaili, Guru Besar Fiqh di Ma’had Al ‘Ali Lil Qodho’ berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu mendapatkan syarat tasyrih untuk berhaji, maka afdholnya ia tidak berhaji dalam rangka mentaati penguasa dan memberikan kelonggaran (kemudahan) untuk berhaji bagi kaum muslimin lainnya. Cobalah ia gunakan hartanya yang ada untuk bersedekah, menolong orang-orang yang tidak berhaji supaya dapat berhaji. Jika ia melakukan demikian, ia akan mendapatkan pahala semisal itu pula (semisal pahala haji). Karena dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menolong orang yang berperang (berjihad), maka ia pun terhitung berjihad.” (Kami sarikan penjelasan ulama-ulama di atas dari http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=549) Bentuk Kezholiman Orang yang Berhaji Tanpa Tashrih Kita sudah tahu bahwasanya wajibnya haji itu hanya sekali. Namun begitulah, kenapa sebagian orang nekad-nekadan untuk tunaikann haji. Katanya sih, “Kok mau ibadah haji saja dilarang?” Ya ikhwan … Aturan ini dibuat karena ada maslahat. Di antara maslahatnya adalah agar orang tidak terlalu banyak yang berhaji, masy’aril harom tidak sesak. Coba bayangkan jika setiap orang nekad-nekadan seperti Saudara, berhaji tanpa tashrih, atau diistilahkan lewat jalur Cowboy (“Ngoboy”, kata mereka). Bukankah ini menyesaki Masjidil Haram, tempat thawaf, tempat wuquf dan lainnya? Saudara sama saja mengambil hak orang lain. Masih banyak yang ingin berhaji, yaitu tunaikan  yang wajib, namun karena ada Saudara, akhirnya mereka pun susah. Bukankah demikian? Sungguh, sikap yang baik, berilah kesempatan bagi mereka yang belum berhaji. Berilah kesempatan pada mereka jika Saudara tinggal jalankan haji yang sunnah. Cobalah miliki akhlaq sebagaimana kaum Muhajirin dan Anshar, di mana mereka saling mendahulukan saudaranya dalam kebutuhan padahal mereka sendiri butuh. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan” (QS. Al Hasyr : 9). Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya. Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa ‘iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi) Saudaraku … renungkan hal ini. Cobalah seperti kaum Muhajirin dan Anshor yang saling mendahulukan satu dan lainnya. Tidakkah kau ingin dapat keutamaan seperti mereka (Muhajirin dan Anshar)? Dahulukanlah saudaramu, di balik itu pasti ada balasan dari Allah dengan yang lebih baik. Melanggar Aturan Penguasa Juga Berdosa Saudaraku … Melanggar aturan penguasa juga sebenarnya keliru. Ini bukan sembarang aturan. Karena jika kita mentaati penguasa, sama saja kita mentaati Allah. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257) Juga dalam sabda beliau, مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ تُطِيعُوهُ “Jika ada yang memerintah kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah mentaatinya.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini hasan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144) Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Tidak boleh mereka (satu pun makhluk) ditaati dalam kemungkaran. Yang dimaksud perbuatan ma’ruf (yang wajib ditaati) adalah perkataan yang dibolehkan oleh syari’at.” (‘Aunul Ma’bud, 7/208). Syarat tashrih adalah aturan makhluk yang tidak menyelisihi syariat, sehingga sudah sepatutnya ditaati. Apalagi sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al Khudair, aturan tasyrih ada maslahat. Para ulama terangkan bahwa  selama aturan penguasa itu ada maslahat, maka wajib ditaati. Aturan penguasa yang tidak wajib ditaati adalah aturan yang menyelisihi syariat Allah. Dan sama sekali aturan tasyrih ini tidak menyelisihi aturan Allah sehingga sudah sepatutnya ditaati. Demikian, tulisan ini kami rangkai sebagai nasehat untuk mahasiswa KSU (King Saud University). Agama adalah nasehat. Hanya Allah yang beri hidayah dan petunjuk. Kami hanya sekedar menyampaikan. فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى “Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu bermanfaat.” (QS. Al A’la: 9) Written on 4th Dzulhijjah 1431 H (10/11/2010), KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Hal ini sebagaimana kami dengar dari Ustadz Erwandi Tirmidzi, MA, calon Doctor di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, dalam kajian Fiqh Haji di rumah beliau. Tagshaji kuliah

Hukum Berangkat Haji Secara Ilegal

Di Saudi Arabia, ada sebuah aturan agar seseorang diizinkan untuk berhaji. Aturan ini dikeluarkan oleh pemerintah. Seseorang yang akan berhaji harus punya syarat tashrih. Namun syarat ini hanya dikeluarkan lima tahun sekali. Artinya lima tahun sekali baru bisa berhaji. Selain menjadi keputusan pemerintah, syarat ini menjadi keputusan negara-negara Islam dalam naungan OKI[1]. Kadang aturan yang kami sebutkan di atas tidak diindahkan. Kami temui di kalangan mahasiswa bahkan yang kuliah di Jami’ah Islamiyah terkemuka melanggar aturan ini. Bukan hanya satu atau dua orang nekad untuk berangkat haji tanpa adanya tashrih ini, namun bisa ratusan orang. Akhirnya Makkah dan Masy’aril Harom jadi penuh sesak di antara sebabnya karena pelanggaran ini. Kalau kita menilai, sungguh yang mereka lakukan memang menyesahkan. Tujuannya memang baik yaitu ibadah. “Kita kan mau ibadah”, kata mereka. Tetapi di satu sisi itu melanggar aturan. Juga di sisi lain hanya menyesakkan tempat-tempat haji. Padahal ribuan orang ingin berhaji sampai harus mengantri bertahun-tahun, namun diresahkan dengan mereka-mereka yang secara ilegal datang ke tanah suci tanpa tasyrih. Ada fatwa ulama Saudi Arabia yang kami temukan tentang masalah tasyrih ini. Fatwa pertama adalah dari Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah. Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Beliau hafizhohullah ditanya, ما حكم من يَحُجُّونَ بدُونِ تصريح، وبعضُهُم يلبسُ المخيط بعد المِيقات حتَّى لا يُمنع؟ Apa hukum seseorang berangkat haji tanpa tashrih? Mereka yang berangkat haji tanpa tashrih ini sengaja menggunakan pakaian ihrom setelah miqot sehingga mereka pun tidak dicegat (oleh aparat). أوَّلاً التَّصريح هذا التَّحديد بِخمس سنوات مَبْنِيّ على فتوى من أهلِ العِلم، ومُخالَفَتُهُ لا شكَّ أنَّها مُخالفة لولِيِّ الأمر الذِّي لُوحِظَ فيهِ المَصْلَحَة، ولُوحِظَ فيهِ أيضاً البِناء على قولِ أهلِ العلم، فلا ينبغي مُخالفة هذا الأمر؛ لكنْ إنْ رَأى الشَّخص أنْ يَحُجّ امتِثالاً لِما وَرَدَ من الأحاديث الكثيرة في التَّرغيبِ في الحج، ولمْ يَتَرَتَّب على ذلك لا كَذِب، ولا رِشْوَة ولا احتِيَال ولا ارْتِكابِ محظُور، فَيُرْجَى؛ أمَّا إذا أدَّى ذلك إلى الكذب أو رِشْوَة، أو تَحَايُل، أو ارْتِكاب مَحْظُور كما يُفْعَل الآن، بَعْضُهُم يَرْتَكِب مَحْظُور ويدخُل ويَتَجَاوز المِيقات بِثَِيَابِهِ، هذا كُلُّهُ لا يَجُوز، ولا يُسَوِّغ لهُ ذلك. Pertama, tashrih ini adalah aturan yang ditetapkan setiap lima tahun sekali (artinya setiap lima tahun sekali izin tashrih ini keluar baru ia dibolehkan untuk berhaji, pen). Ini telah menjadi fatwa para ulama (saat ini). Dan tidak diragukan lagi, orang yang berangkat haji tanpa tashrih sangat jelas telah menyelisihi aturan penguasa yang ada. Apalagi penetapan adanya syarat tasyrih ini ada maslahat yang besar. Bahkan dalam hal ini dibangun di atas fatwa para ulama. Sehingga tidak pantas seorang pun menyelisihi syarat tasyrih ini. Akan tetapi jika seseorang ingin menjalankan haji dalam rangka menjalankan perintah Allah karena melihat hadits-hadits yang banyak yang memotivasi hal ini, lalu ia tidak berbuat dusta (dengan menyelisihi aturan, pen), tidak menyogok, tidak mengelabui dan tidak melakukan yang terlarang, maka hendaklah ia melaksanakan haji. Namun jika ia malah melakukan haji dengan melakukan dusta,  mengelabui (petugas yang ada), atau melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan sekarang, yaitu sebagian orang bersengaja melakukan larangan dengan memasuki miqot untuk berhaji tanpa mengenakan pakaian ihrom, ini tentunya tidak boleh. Sama sekali hal ini tidak dibolehkan. Demikian fatwa Syaikh Al Khudair. (Silakan lihat di http://www.khudheir.com/text/875) Setelah melakukan searching lagi, kami pun mendapat beberapa kalam ulama kibar lainnya tentang tidak bolehnya berhaji tanpa tashrih. Al Mufti Al ‘Amm, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya penguasa tidaklah menetapkan syarat berangkat haji harus dengan tasyrih dengan sia-sia belaka. Keputusan seperti ini bisa ada karena sebagian orang mengadukan kepada penguasa bahwa terlalu sesaknya orang-orang saat haji. Oleh karena itu, mereka keluarkan syarat tashrih yaitu untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang berhaji (agar tempat haji tidak penuh sesak).” Syaikh ‘Abdullah bin Sulaiman Al Manii’ hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama berkata, “Barangsiapa berhaji tanpa tashrih, maka ia berhaji dengan maksiat dan dosa. Mengenai kadar dosanya adalah perhitungan di sisi Allah. Namun, orang yang berhaji dengan tashrih seperti ini, hajinya sah, akan tetapi ia bedosa. Jika Allah kehendaki, Allah akan menghukumnya. Jika tidak, Allah akan maafkan dia. Hal ini sama halnya dengan orang yang berhaji tanpa mahrom.” Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama menyatakan tentang berhaji tanpa tashrih, “Tidak boleh seseorang berhaji dengan menyelisi aturan (yaitu berangkat haji tanpa adanya tashrih, pen)”. Syaikh Sulaiman Al Majid mengatakan, “Asalnya seseorang wajib memenuhi syarat tasyrih. Karena ini adalah bagian dari aturan yang wajib ditaati. Inilah aturan yang harus diperhatikan oleh orang yang berhaji. Aturan ini masuk dalam aturan siyasah yang dibenarkan.” Syaikh Yusuf bin ‘Abdillah Asy Syubaili, Guru Besar Fiqh di Ma’had Al ‘Ali Lil Qodho’ berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu mendapatkan syarat tasyrih untuk berhaji, maka afdholnya ia tidak berhaji dalam rangka mentaati penguasa dan memberikan kelonggaran (kemudahan) untuk berhaji bagi kaum muslimin lainnya. Cobalah ia gunakan hartanya yang ada untuk bersedekah, menolong orang-orang yang tidak berhaji supaya dapat berhaji. Jika ia melakukan demikian, ia akan mendapatkan pahala semisal itu pula (semisal pahala haji). Karena dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menolong orang yang berperang (berjihad), maka ia pun terhitung berjihad.” (Kami sarikan penjelasan ulama-ulama di atas dari http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=549) Bentuk Kezholiman Orang yang Berhaji Tanpa Tashrih Kita sudah tahu bahwasanya wajibnya haji itu hanya sekali. Namun begitulah, kenapa sebagian orang nekad-nekadan untuk tunaikann haji. Katanya sih, “Kok mau ibadah haji saja dilarang?” Ya ikhwan … Aturan ini dibuat karena ada maslahat. Di antara maslahatnya adalah agar orang tidak terlalu banyak yang berhaji, masy’aril harom tidak sesak. Coba bayangkan jika setiap orang nekad-nekadan seperti Saudara, berhaji tanpa tashrih, atau diistilahkan lewat jalur Cowboy (“Ngoboy”, kata mereka). Bukankah ini menyesaki Masjidil Haram, tempat thawaf, tempat wuquf dan lainnya? Saudara sama saja mengambil hak orang lain. Masih banyak yang ingin berhaji, yaitu tunaikan  yang wajib, namun karena ada Saudara, akhirnya mereka pun susah. Bukankah demikian? Sungguh, sikap yang baik, berilah kesempatan bagi mereka yang belum berhaji. Berilah kesempatan pada mereka jika Saudara tinggal jalankan haji yang sunnah. Cobalah miliki akhlaq sebagaimana kaum Muhajirin dan Anshar, di mana mereka saling mendahulukan saudaranya dalam kebutuhan padahal mereka sendiri butuh. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan” (QS. Al Hasyr : 9). Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya. Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa ‘iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi) Saudaraku … renungkan hal ini. Cobalah seperti kaum Muhajirin dan Anshor yang saling mendahulukan satu dan lainnya. Tidakkah kau ingin dapat keutamaan seperti mereka (Muhajirin dan Anshar)? Dahulukanlah saudaramu, di balik itu pasti ada balasan dari Allah dengan yang lebih baik. Melanggar Aturan Penguasa Juga Berdosa Saudaraku … Melanggar aturan penguasa juga sebenarnya keliru. Ini bukan sembarang aturan. Karena jika kita mentaati penguasa, sama saja kita mentaati Allah. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257) Juga dalam sabda beliau, مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ تُطِيعُوهُ “Jika ada yang memerintah kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah mentaatinya.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini hasan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144) Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Tidak boleh mereka (satu pun makhluk) ditaati dalam kemungkaran. Yang dimaksud perbuatan ma’ruf (yang wajib ditaati) adalah perkataan yang dibolehkan oleh syari’at.” (‘Aunul Ma’bud, 7/208). Syarat tashrih adalah aturan makhluk yang tidak menyelisihi syariat, sehingga sudah sepatutnya ditaati. Apalagi sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al Khudair, aturan tasyrih ada maslahat. Para ulama terangkan bahwa  selama aturan penguasa itu ada maslahat, maka wajib ditaati. Aturan penguasa yang tidak wajib ditaati adalah aturan yang menyelisihi syariat Allah. Dan sama sekali aturan tasyrih ini tidak menyelisihi aturan Allah sehingga sudah sepatutnya ditaati. Demikian, tulisan ini kami rangkai sebagai nasehat untuk mahasiswa KSU (King Saud University). Agama adalah nasehat. Hanya Allah yang beri hidayah dan petunjuk. Kami hanya sekedar menyampaikan. فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى “Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu bermanfaat.” (QS. Al A’la: 9) Written on 4th Dzulhijjah 1431 H (10/11/2010), KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Hal ini sebagaimana kami dengar dari Ustadz Erwandi Tirmidzi, MA, calon Doctor di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, dalam kajian Fiqh Haji di rumah beliau. Tagshaji kuliah
Di Saudi Arabia, ada sebuah aturan agar seseorang diizinkan untuk berhaji. Aturan ini dikeluarkan oleh pemerintah. Seseorang yang akan berhaji harus punya syarat tashrih. Namun syarat ini hanya dikeluarkan lima tahun sekali. Artinya lima tahun sekali baru bisa berhaji. Selain menjadi keputusan pemerintah, syarat ini menjadi keputusan negara-negara Islam dalam naungan OKI[1]. Kadang aturan yang kami sebutkan di atas tidak diindahkan. Kami temui di kalangan mahasiswa bahkan yang kuliah di Jami’ah Islamiyah terkemuka melanggar aturan ini. Bukan hanya satu atau dua orang nekad untuk berangkat haji tanpa adanya tashrih ini, namun bisa ratusan orang. Akhirnya Makkah dan Masy’aril Harom jadi penuh sesak di antara sebabnya karena pelanggaran ini. Kalau kita menilai, sungguh yang mereka lakukan memang menyesahkan. Tujuannya memang baik yaitu ibadah. “Kita kan mau ibadah”, kata mereka. Tetapi di satu sisi itu melanggar aturan. Juga di sisi lain hanya menyesakkan tempat-tempat haji. Padahal ribuan orang ingin berhaji sampai harus mengantri bertahun-tahun, namun diresahkan dengan mereka-mereka yang secara ilegal datang ke tanah suci tanpa tasyrih. Ada fatwa ulama Saudi Arabia yang kami temukan tentang masalah tasyrih ini. Fatwa pertama adalah dari Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah. Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Beliau hafizhohullah ditanya, ما حكم من يَحُجُّونَ بدُونِ تصريح، وبعضُهُم يلبسُ المخيط بعد المِيقات حتَّى لا يُمنع؟ Apa hukum seseorang berangkat haji tanpa tashrih? Mereka yang berangkat haji tanpa tashrih ini sengaja menggunakan pakaian ihrom setelah miqot sehingga mereka pun tidak dicegat (oleh aparat). أوَّلاً التَّصريح هذا التَّحديد بِخمس سنوات مَبْنِيّ على فتوى من أهلِ العِلم، ومُخالَفَتُهُ لا شكَّ أنَّها مُخالفة لولِيِّ الأمر الذِّي لُوحِظَ فيهِ المَصْلَحَة، ولُوحِظَ فيهِ أيضاً البِناء على قولِ أهلِ العلم، فلا ينبغي مُخالفة هذا الأمر؛ لكنْ إنْ رَأى الشَّخص أنْ يَحُجّ امتِثالاً لِما وَرَدَ من الأحاديث الكثيرة في التَّرغيبِ في الحج، ولمْ يَتَرَتَّب على ذلك لا كَذِب، ولا رِشْوَة ولا احتِيَال ولا ارْتِكابِ محظُور، فَيُرْجَى؛ أمَّا إذا أدَّى ذلك إلى الكذب أو رِشْوَة، أو تَحَايُل، أو ارْتِكاب مَحْظُور كما يُفْعَل الآن، بَعْضُهُم يَرْتَكِب مَحْظُور ويدخُل ويَتَجَاوز المِيقات بِثَِيَابِهِ، هذا كُلُّهُ لا يَجُوز، ولا يُسَوِّغ لهُ ذلك. Pertama, tashrih ini adalah aturan yang ditetapkan setiap lima tahun sekali (artinya setiap lima tahun sekali izin tashrih ini keluar baru ia dibolehkan untuk berhaji, pen). Ini telah menjadi fatwa para ulama (saat ini). Dan tidak diragukan lagi, orang yang berangkat haji tanpa tashrih sangat jelas telah menyelisihi aturan penguasa yang ada. Apalagi penetapan adanya syarat tasyrih ini ada maslahat yang besar. Bahkan dalam hal ini dibangun di atas fatwa para ulama. Sehingga tidak pantas seorang pun menyelisihi syarat tasyrih ini. Akan tetapi jika seseorang ingin menjalankan haji dalam rangka menjalankan perintah Allah karena melihat hadits-hadits yang banyak yang memotivasi hal ini, lalu ia tidak berbuat dusta (dengan menyelisihi aturan, pen), tidak menyogok, tidak mengelabui dan tidak melakukan yang terlarang, maka hendaklah ia melaksanakan haji. Namun jika ia malah melakukan haji dengan melakukan dusta,  mengelabui (petugas yang ada), atau melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan sekarang, yaitu sebagian orang bersengaja melakukan larangan dengan memasuki miqot untuk berhaji tanpa mengenakan pakaian ihrom, ini tentunya tidak boleh. Sama sekali hal ini tidak dibolehkan. Demikian fatwa Syaikh Al Khudair. (Silakan lihat di http://www.khudheir.com/text/875) Setelah melakukan searching lagi, kami pun mendapat beberapa kalam ulama kibar lainnya tentang tidak bolehnya berhaji tanpa tashrih. Al Mufti Al ‘Amm, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya penguasa tidaklah menetapkan syarat berangkat haji harus dengan tasyrih dengan sia-sia belaka. Keputusan seperti ini bisa ada karena sebagian orang mengadukan kepada penguasa bahwa terlalu sesaknya orang-orang saat haji. Oleh karena itu, mereka keluarkan syarat tashrih yaitu untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang berhaji (agar tempat haji tidak penuh sesak).” Syaikh ‘Abdullah bin Sulaiman Al Manii’ hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama berkata, “Barangsiapa berhaji tanpa tashrih, maka ia berhaji dengan maksiat dan dosa. Mengenai kadar dosanya adalah perhitungan di sisi Allah. Namun, orang yang berhaji dengan tashrih seperti ini, hajinya sah, akan tetapi ia bedosa. Jika Allah kehendaki, Allah akan menghukumnya. Jika tidak, Allah akan maafkan dia. Hal ini sama halnya dengan orang yang berhaji tanpa mahrom.” Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama menyatakan tentang berhaji tanpa tashrih, “Tidak boleh seseorang berhaji dengan menyelisi aturan (yaitu berangkat haji tanpa adanya tashrih, pen)”. Syaikh Sulaiman Al Majid mengatakan, “Asalnya seseorang wajib memenuhi syarat tasyrih. Karena ini adalah bagian dari aturan yang wajib ditaati. Inilah aturan yang harus diperhatikan oleh orang yang berhaji. Aturan ini masuk dalam aturan siyasah yang dibenarkan.” Syaikh Yusuf bin ‘Abdillah Asy Syubaili, Guru Besar Fiqh di Ma’had Al ‘Ali Lil Qodho’ berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu mendapatkan syarat tasyrih untuk berhaji, maka afdholnya ia tidak berhaji dalam rangka mentaati penguasa dan memberikan kelonggaran (kemudahan) untuk berhaji bagi kaum muslimin lainnya. Cobalah ia gunakan hartanya yang ada untuk bersedekah, menolong orang-orang yang tidak berhaji supaya dapat berhaji. Jika ia melakukan demikian, ia akan mendapatkan pahala semisal itu pula (semisal pahala haji). Karena dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menolong orang yang berperang (berjihad), maka ia pun terhitung berjihad.” (Kami sarikan penjelasan ulama-ulama di atas dari http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=549) Bentuk Kezholiman Orang yang Berhaji Tanpa Tashrih Kita sudah tahu bahwasanya wajibnya haji itu hanya sekali. Namun begitulah, kenapa sebagian orang nekad-nekadan untuk tunaikann haji. Katanya sih, “Kok mau ibadah haji saja dilarang?” Ya ikhwan … Aturan ini dibuat karena ada maslahat. Di antara maslahatnya adalah agar orang tidak terlalu banyak yang berhaji, masy’aril harom tidak sesak. Coba bayangkan jika setiap orang nekad-nekadan seperti Saudara, berhaji tanpa tashrih, atau diistilahkan lewat jalur Cowboy (“Ngoboy”, kata mereka). Bukankah ini menyesaki Masjidil Haram, tempat thawaf, tempat wuquf dan lainnya? Saudara sama saja mengambil hak orang lain. Masih banyak yang ingin berhaji, yaitu tunaikan  yang wajib, namun karena ada Saudara, akhirnya mereka pun susah. Bukankah demikian? Sungguh, sikap yang baik, berilah kesempatan bagi mereka yang belum berhaji. Berilah kesempatan pada mereka jika Saudara tinggal jalankan haji yang sunnah. Cobalah miliki akhlaq sebagaimana kaum Muhajirin dan Anshar, di mana mereka saling mendahulukan saudaranya dalam kebutuhan padahal mereka sendiri butuh. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan” (QS. Al Hasyr : 9). Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya. Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa ‘iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi) Saudaraku … renungkan hal ini. Cobalah seperti kaum Muhajirin dan Anshor yang saling mendahulukan satu dan lainnya. Tidakkah kau ingin dapat keutamaan seperti mereka (Muhajirin dan Anshar)? Dahulukanlah saudaramu, di balik itu pasti ada balasan dari Allah dengan yang lebih baik. Melanggar Aturan Penguasa Juga Berdosa Saudaraku … Melanggar aturan penguasa juga sebenarnya keliru. Ini bukan sembarang aturan. Karena jika kita mentaati penguasa, sama saja kita mentaati Allah. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257) Juga dalam sabda beliau, مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ تُطِيعُوهُ “Jika ada yang memerintah kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah mentaatinya.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini hasan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144) Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Tidak boleh mereka (satu pun makhluk) ditaati dalam kemungkaran. Yang dimaksud perbuatan ma’ruf (yang wajib ditaati) adalah perkataan yang dibolehkan oleh syari’at.” (‘Aunul Ma’bud, 7/208). Syarat tashrih adalah aturan makhluk yang tidak menyelisihi syariat, sehingga sudah sepatutnya ditaati. Apalagi sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al Khudair, aturan tasyrih ada maslahat. Para ulama terangkan bahwa  selama aturan penguasa itu ada maslahat, maka wajib ditaati. Aturan penguasa yang tidak wajib ditaati adalah aturan yang menyelisihi syariat Allah. Dan sama sekali aturan tasyrih ini tidak menyelisihi aturan Allah sehingga sudah sepatutnya ditaati. Demikian, tulisan ini kami rangkai sebagai nasehat untuk mahasiswa KSU (King Saud University). Agama adalah nasehat. Hanya Allah yang beri hidayah dan petunjuk. Kami hanya sekedar menyampaikan. فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى “Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu bermanfaat.” (QS. Al A’la: 9) Written on 4th Dzulhijjah 1431 H (10/11/2010), KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Hal ini sebagaimana kami dengar dari Ustadz Erwandi Tirmidzi, MA, calon Doctor di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, dalam kajian Fiqh Haji di rumah beliau. Tagshaji kuliah


Di Saudi Arabia, ada sebuah aturan agar seseorang diizinkan untuk berhaji. Aturan ini dikeluarkan oleh pemerintah. Seseorang yang akan berhaji harus punya syarat tashrih. Namun syarat ini hanya dikeluarkan lima tahun sekali. Artinya lima tahun sekali baru bisa berhaji. Selain menjadi keputusan pemerintah, syarat ini menjadi keputusan negara-negara Islam dalam naungan OKI[1]. Kadang aturan yang kami sebutkan di atas tidak diindahkan. Kami temui di kalangan mahasiswa bahkan yang kuliah di Jami’ah Islamiyah terkemuka melanggar aturan ini. Bukan hanya satu atau dua orang nekad untuk berangkat haji tanpa adanya tashrih ini, namun bisa ratusan orang. Akhirnya Makkah dan Masy’aril Harom jadi penuh sesak di antara sebabnya karena pelanggaran ini. Kalau kita menilai, sungguh yang mereka lakukan memang menyesahkan. Tujuannya memang baik yaitu ibadah. “Kita kan mau ibadah”, kata mereka. Tetapi di satu sisi itu melanggar aturan. Juga di sisi lain hanya menyesakkan tempat-tempat haji. Padahal ribuan orang ingin berhaji sampai harus mengantri bertahun-tahun, namun diresahkan dengan mereka-mereka yang secara ilegal datang ke tanah suci tanpa tasyrih. Ada fatwa ulama Saudi Arabia yang kami temukan tentang masalah tasyrih ini. Fatwa pertama adalah dari Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah. Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Beliau hafizhohullah ditanya, ما حكم من يَحُجُّونَ بدُونِ تصريح، وبعضُهُم يلبسُ المخيط بعد المِيقات حتَّى لا يُمنع؟ Apa hukum seseorang berangkat haji tanpa tashrih? Mereka yang berangkat haji tanpa tashrih ini sengaja menggunakan pakaian ihrom setelah miqot sehingga mereka pun tidak dicegat (oleh aparat). أوَّلاً التَّصريح هذا التَّحديد بِخمس سنوات مَبْنِيّ على فتوى من أهلِ العِلم، ومُخالَفَتُهُ لا شكَّ أنَّها مُخالفة لولِيِّ الأمر الذِّي لُوحِظَ فيهِ المَصْلَحَة، ولُوحِظَ فيهِ أيضاً البِناء على قولِ أهلِ العلم، فلا ينبغي مُخالفة هذا الأمر؛ لكنْ إنْ رَأى الشَّخص أنْ يَحُجّ امتِثالاً لِما وَرَدَ من الأحاديث الكثيرة في التَّرغيبِ في الحج، ولمْ يَتَرَتَّب على ذلك لا كَذِب، ولا رِشْوَة ولا احتِيَال ولا ارْتِكابِ محظُور، فَيُرْجَى؛ أمَّا إذا أدَّى ذلك إلى الكذب أو رِشْوَة، أو تَحَايُل، أو ارْتِكاب مَحْظُور كما يُفْعَل الآن، بَعْضُهُم يَرْتَكِب مَحْظُور ويدخُل ويَتَجَاوز المِيقات بِثَِيَابِهِ، هذا كُلُّهُ لا يَجُوز، ولا يُسَوِّغ لهُ ذلك. Pertama, tashrih ini adalah aturan yang ditetapkan setiap lima tahun sekali (artinya setiap lima tahun sekali izin tashrih ini keluar baru ia dibolehkan untuk berhaji, pen). Ini telah menjadi fatwa para ulama (saat ini). Dan tidak diragukan lagi, orang yang berangkat haji tanpa tashrih sangat jelas telah menyelisihi aturan penguasa yang ada. Apalagi penetapan adanya syarat tasyrih ini ada maslahat yang besar. Bahkan dalam hal ini dibangun di atas fatwa para ulama. Sehingga tidak pantas seorang pun menyelisihi syarat tasyrih ini. Akan tetapi jika seseorang ingin menjalankan haji dalam rangka menjalankan perintah Allah karena melihat hadits-hadits yang banyak yang memotivasi hal ini, lalu ia tidak berbuat dusta (dengan menyelisihi aturan, pen), tidak menyogok, tidak mengelabui dan tidak melakukan yang terlarang, maka hendaklah ia melaksanakan haji. Namun jika ia malah melakukan haji dengan melakukan dusta,  mengelabui (petugas yang ada), atau melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan sekarang, yaitu sebagian orang bersengaja melakukan larangan dengan memasuki miqot untuk berhaji tanpa mengenakan pakaian ihrom, ini tentunya tidak boleh. Sama sekali hal ini tidak dibolehkan. Demikian fatwa Syaikh Al Khudair. (Silakan lihat di http://www.khudheir.com/text/875) Setelah melakukan searching lagi, kami pun mendapat beberapa kalam ulama kibar lainnya tentang tidak bolehnya berhaji tanpa tashrih. Al Mufti Al ‘Amm, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya penguasa tidaklah menetapkan syarat berangkat haji harus dengan tasyrih dengan sia-sia belaka. Keputusan seperti ini bisa ada karena sebagian orang mengadukan kepada penguasa bahwa terlalu sesaknya orang-orang saat haji. Oleh karena itu, mereka keluarkan syarat tashrih yaitu untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang berhaji (agar tempat haji tidak penuh sesak).” Syaikh ‘Abdullah bin Sulaiman Al Manii’ hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama berkata, “Barangsiapa berhaji tanpa tashrih, maka ia berhaji dengan maksiat dan dosa. Mengenai kadar dosanya adalah perhitungan di sisi Allah. Namun, orang yang berhaji dengan tashrih seperti ini, hajinya sah, akan tetapi ia bedosa. Jika Allah kehendaki, Allah akan menghukumnya. Jika tidak, Allah akan maafkan dia. Hal ini sama halnya dengan orang yang berhaji tanpa mahrom.” Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, anggota Hay’ah Kibaril ‘Ulama menyatakan tentang berhaji tanpa tashrih, “Tidak boleh seseorang berhaji dengan menyelisi aturan (yaitu berangkat haji tanpa adanya tashrih, pen)”. Syaikh Sulaiman Al Majid mengatakan, “Asalnya seseorang wajib memenuhi syarat tasyrih. Karena ini adalah bagian dari aturan yang wajib ditaati. Inilah aturan yang harus diperhatikan oleh orang yang berhaji. Aturan ini masuk dalam aturan siyasah yang dibenarkan.” Syaikh Yusuf bin ‘Abdillah Asy Syubaili, Guru Besar Fiqh di Ma’had Al ‘Ali Lil Qodho’ berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu mendapatkan syarat tasyrih untuk berhaji, maka afdholnya ia tidak berhaji dalam rangka mentaati penguasa dan memberikan kelonggaran (kemudahan) untuk berhaji bagi kaum muslimin lainnya. Cobalah ia gunakan hartanya yang ada untuk bersedekah, menolong orang-orang yang tidak berhaji supaya dapat berhaji. Jika ia melakukan demikian, ia akan mendapatkan pahala semisal itu pula (semisal pahala haji). Karena dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menolong orang yang berperang (berjihad), maka ia pun terhitung berjihad.” (Kami sarikan penjelasan ulama-ulama di atas dari http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=549) Bentuk Kezholiman Orang yang Berhaji Tanpa Tashrih Kita sudah tahu bahwasanya wajibnya haji itu hanya sekali. Namun begitulah, kenapa sebagian orang nekad-nekadan untuk tunaikann haji. Katanya sih, “Kok mau ibadah haji saja dilarang?” Ya ikhwan … Aturan ini dibuat karena ada maslahat. Di antara maslahatnya adalah agar orang tidak terlalu banyak yang berhaji, masy’aril harom tidak sesak. Coba bayangkan jika setiap orang nekad-nekadan seperti Saudara, berhaji tanpa tashrih, atau diistilahkan lewat jalur Cowboy (“Ngoboy”, kata mereka). Bukankah ini menyesaki Masjidil Haram, tempat thawaf, tempat wuquf dan lainnya? Saudara sama saja mengambil hak orang lain. Masih banyak yang ingin berhaji, yaitu tunaikan  yang wajib, namun karena ada Saudara, akhirnya mereka pun susah. Bukankah demikian? Sungguh, sikap yang baik, berilah kesempatan bagi mereka yang belum berhaji. Berilah kesempatan pada mereka jika Saudara tinggal jalankan haji yang sunnah. Cobalah miliki akhlaq sebagaimana kaum Muhajirin dan Anshar, di mana mereka saling mendahulukan saudaranya dalam kebutuhan padahal mereka sendiri butuh. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan” (QS. Al Hasyr : 9). Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya. Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa ‘iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi) Saudaraku … renungkan hal ini. Cobalah seperti kaum Muhajirin dan Anshor yang saling mendahulukan satu dan lainnya. Tidakkah kau ingin dapat keutamaan seperti mereka (Muhajirin dan Anshar)? Dahulukanlah saudaramu, di balik itu pasti ada balasan dari Allah dengan yang lebih baik. Melanggar Aturan Penguasa Juga Berdosa Saudaraku … Melanggar aturan penguasa juga sebenarnya keliru. Ini bukan sembarang aturan. Karena jika kita mentaati penguasa, sama saja kita mentaati Allah. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257) Juga dalam sabda beliau, مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ تُطِيعُوهُ “Jika ada yang memerintah kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah mentaatinya.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini hasan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144) Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Tidak boleh mereka (satu pun makhluk) ditaati dalam kemungkaran. Yang dimaksud perbuatan ma’ruf (yang wajib ditaati) adalah perkataan yang dibolehkan oleh syari’at.” (‘Aunul Ma’bud, 7/208). Syarat tashrih adalah aturan makhluk yang tidak menyelisihi syariat, sehingga sudah sepatutnya ditaati. Apalagi sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al Khudair, aturan tasyrih ada maslahat. Para ulama terangkan bahwa  selama aturan penguasa itu ada maslahat, maka wajib ditaati. Aturan penguasa yang tidak wajib ditaati adalah aturan yang menyelisihi syariat Allah. Dan sama sekali aturan tasyrih ini tidak menyelisihi aturan Allah sehingga sudah sepatutnya ditaati. Demikian, tulisan ini kami rangkai sebagai nasehat untuk mahasiswa KSU (King Saud University). Agama adalah nasehat. Hanya Allah yang beri hidayah dan petunjuk. Kami hanya sekedar menyampaikan. فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى “Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu bermanfaat.” (QS. Al A’la: 9) Written on 4th Dzulhijjah 1431 H (10/11/2010), KSU, Riyadh, KSA Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Hal ini sebagaimana kami dengar dari Ustadz Erwandi Tirmidzi, MA, calon Doctor di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, dalam kajian Fiqh Haji di rumah beliau. Tagshaji kuliah

Selamatkan Jogja dengan Taubat, Bukan dengan Tumbal

Sedih … sakit … rasanya! Melihat ulah sebagian manusia Yogyakarta. Belum genap sebulan kita diberi peringatkan Allah, dengan meletusnya gunung teraktif di indonesia yaitu gunung merapi. Di mana tidak sedikit korban yang berjatuhan, harta benda yang hangus oleh dahsyatnya merapi. Yang semua musibah ini ada yang mengaturnya yaitu Allah. Dan musibah ini mungkin adalah teguran dari-Nya, untuk kita. Semua itu terjadi karena dosa kita. Tapi saudaraku, apa yang kalian lakukan? Bertaubatkah?! Mohon ampunkah?! Tidak … Tapi justru sebaliknya kalian kembali menantang kuasa-Nya. *** Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta menggelar ritual tolak bala pada Senin (8/11/2010) malam. Ritual tersebut dimaksudkan agar warga Yogyakarta dan sekitarnya terhidar dari mara bahaya akibat letusan Merapi. Ritual yang dipusatkan di sekitar kawasan Tugu ini diawali dengan mengarak kerbau bule. Mengambil start di SMPN 6 Terban Yogyakarta, iringan-iringan puluhan anggota PKTT menyusuri Jl Sudirman, sebelum akhirnya memulai berbagai acara ritual di Perempatan Jl Sudirman-Mangkubumi-AM Sangaji. Acara dimulai dengan tari Bedoyo yang dipentaskan dengan elok oleh sembilan penari. Alunan gamelan serta semerbak harum dupa membuat semua yang ada di tempat tersebut larut dalam suasana. Puncak acara diisi dengan pemotongan seekor Kerbau Bule dan sembilan ayam jago Jurik Kuning sebagai sesaji. Selain itu ada juga getuk lindri dengan bentuk boneka manusia yang berjumlah 99. Sombo, Anggota PKTT menuturkan, sesaji merupakan simbol manusia dan alam sekitarnya. ”Ritual ini diharapkan dapat terjadi harmonisasi antara manusia dan alam,” katanya. Kepala kerbau dan sembilan jago Jurik Kuning, rencananya akan dibawa ke lereng Merapi untuk ditanam di sana malam ini juga. “Daging badannya akan dibagikan pada warga,” kata Wahadi, anggota lain dari Seyegan. (Dikutip dari kompas.com) Inikah taubat?! Sadarlah saudaraku! Bukti Itu adalah Kesyirikan Coba kita perhatikan firman Allah Ta’ala, قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (QS. al-An’aam: 162-163). Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar: 2). Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HR. Muslim no. 1978) Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Syirik adalah dosa besar yang dapat menimbulkan murkaNya. Jadi bukan keselamatan, keamanan yang akan diperoleh. Tapi sebaliknya. Orang yang mentauhidkan Allah dengan hanya memohon dan beribadah kepada Allah semata, merekalah yang mendapatkan keselamatan. الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik) maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” ( QS. Al-An’aam: 82 ) Tak takutkah kita dengan murka-Nya yang lebih besar? Saudaraku … sadarlah Bukan dengan sesaji kita akan selamat Bukan dengan maksiat Tapi kita berharap Allah menyelamatkan kita dengan bertaubat pada-Nya Menjalankan perintah-Nya Menjauhi larangan-Nya Takutlah pada syirik karena begitu bahaya dosa tersebut sebagaimana firman-Nya, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Saudaraku … Solusinya adalah Taubat ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Perkataan ‘Ali –radhiyallahu ‘anhu- di sini selaras dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) Jangan semakin membuat Allah murka dengan kesyirikan yang kita perbuat. Hujan abu tidak akan usai jika malah Allah dibalas dengan disekutukan dengan selain-Nya. Semoga uraian singkat ini bisa menjadi jalan hidayah-Nya untuk kita semua, untuk kembali menata Yogyakarta dengan bertaubat bukan dengan maksiat atau kesyirikan. Aamiin.   Ditulis saat menemani anak-anak tidur siang, Panggang, Gunung Kidul, 9 November 2010 Penulis: Ummu Rumaysho, dilengkapi oleh Abu Rumaysho Artikel www.rumaysho.com Tagstaubat

Selamatkan Jogja dengan Taubat, Bukan dengan Tumbal

Sedih … sakit … rasanya! Melihat ulah sebagian manusia Yogyakarta. Belum genap sebulan kita diberi peringatkan Allah, dengan meletusnya gunung teraktif di indonesia yaitu gunung merapi. Di mana tidak sedikit korban yang berjatuhan, harta benda yang hangus oleh dahsyatnya merapi. Yang semua musibah ini ada yang mengaturnya yaitu Allah. Dan musibah ini mungkin adalah teguran dari-Nya, untuk kita. Semua itu terjadi karena dosa kita. Tapi saudaraku, apa yang kalian lakukan? Bertaubatkah?! Mohon ampunkah?! Tidak … Tapi justru sebaliknya kalian kembali menantang kuasa-Nya. *** Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta menggelar ritual tolak bala pada Senin (8/11/2010) malam. Ritual tersebut dimaksudkan agar warga Yogyakarta dan sekitarnya terhidar dari mara bahaya akibat letusan Merapi. Ritual yang dipusatkan di sekitar kawasan Tugu ini diawali dengan mengarak kerbau bule. Mengambil start di SMPN 6 Terban Yogyakarta, iringan-iringan puluhan anggota PKTT menyusuri Jl Sudirman, sebelum akhirnya memulai berbagai acara ritual di Perempatan Jl Sudirman-Mangkubumi-AM Sangaji. Acara dimulai dengan tari Bedoyo yang dipentaskan dengan elok oleh sembilan penari. Alunan gamelan serta semerbak harum dupa membuat semua yang ada di tempat tersebut larut dalam suasana. Puncak acara diisi dengan pemotongan seekor Kerbau Bule dan sembilan ayam jago Jurik Kuning sebagai sesaji. Selain itu ada juga getuk lindri dengan bentuk boneka manusia yang berjumlah 99. Sombo, Anggota PKTT menuturkan, sesaji merupakan simbol manusia dan alam sekitarnya. ”Ritual ini diharapkan dapat terjadi harmonisasi antara manusia dan alam,” katanya. Kepala kerbau dan sembilan jago Jurik Kuning, rencananya akan dibawa ke lereng Merapi untuk ditanam di sana malam ini juga. “Daging badannya akan dibagikan pada warga,” kata Wahadi, anggota lain dari Seyegan. (Dikutip dari kompas.com) Inikah taubat?! Sadarlah saudaraku! Bukti Itu adalah Kesyirikan Coba kita perhatikan firman Allah Ta’ala, قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (QS. al-An’aam: 162-163). Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar: 2). Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HR. Muslim no. 1978) Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Syirik adalah dosa besar yang dapat menimbulkan murkaNya. Jadi bukan keselamatan, keamanan yang akan diperoleh. Tapi sebaliknya. Orang yang mentauhidkan Allah dengan hanya memohon dan beribadah kepada Allah semata, merekalah yang mendapatkan keselamatan. الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik) maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” ( QS. Al-An’aam: 82 ) Tak takutkah kita dengan murka-Nya yang lebih besar? Saudaraku … sadarlah Bukan dengan sesaji kita akan selamat Bukan dengan maksiat Tapi kita berharap Allah menyelamatkan kita dengan bertaubat pada-Nya Menjalankan perintah-Nya Menjauhi larangan-Nya Takutlah pada syirik karena begitu bahaya dosa tersebut sebagaimana firman-Nya, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Saudaraku … Solusinya adalah Taubat ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Perkataan ‘Ali –radhiyallahu ‘anhu- di sini selaras dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) Jangan semakin membuat Allah murka dengan kesyirikan yang kita perbuat. Hujan abu tidak akan usai jika malah Allah dibalas dengan disekutukan dengan selain-Nya. Semoga uraian singkat ini bisa menjadi jalan hidayah-Nya untuk kita semua, untuk kembali menata Yogyakarta dengan bertaubat bukan dengan maksiat atau kesyirikan. Aamiin.   Ditulis saat menemani anak-anak tidur siang, Panggang, Gunung Kidul, 9 November 2010 Penulis: Ummu Rumaysho, dilengkapi oleh Abu Rumaysho Artikel www.rumaysho.com Tagstaubat
Sedih … sakit … rasanya! Melihat ulah sebagian manusia Yogyakarta. Belum genap sebulan kita diberi peringatkan Allah, dengan meletusnya gunung teraktif di indonesia yaitu gunung merapi. Di mana tidak sedikit korban yang berjatuhan, harta benda yang hangus oleh dahsyatnya merapi. Yang semua musibah ini ada yang mengaturnya yaitu Allah. Dan musibah ini mungkin adalah teguran dari-Nya, untuk kita. Semua itu terjadi karena dosa kita. Tapi saudaraku, apa yang kalian lakukan? Bertaubatkah?! Mohon ampunkah?! Tidak … Tapi justru sebaliknya kalian kembali menantang kuasa-Nya. *** Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta menggelar ritual tolak bala pada Senin (8/11/2010) malam. Ritual tersebut dimaksudkan agar warga Yogyakarta dan sekitarnya terhidar dari mara bahaya akibat letusan Merapi. Ritual yang dipusatkan di sekitar kawasan Tugu ini diawali dengan mengarak kerbau bule. Mengambil start di SMPN 6 Terban Yogyakarta, iringan-iringan puluhan anggota PKTT menyusuri Jl Sudirman, sebelum akhirnya memulai berbagai acara ritual di Perempatan Jl Sudirman-Mangkubumi-AM Sangaji. Acara dimulai dengan tari Bedoyo yang dipentaskan dengan elok oleh sembilan penari. Alunan gamelan serta semerbak harum dupa membuat semua yang ada di tempat tersebut larut dalam suasana. Puncak acara diisi dengan pemotongan seekor Kerbau Bule dan sembilan ayam jago Jurik Kuning sebagai sesaji. Selain itu ada juga getuk lindri dengan bentuk boneka manusia yang berjumlah 99. Sombo, Anggota PKTT menuturkan, sesaji merupakan simbol manusia dan alam sekitarnya. ”Ritual ini diharapkan dapat terjadi harmonisasi antara manusia dan alam,” katanya. Kepala kerbau dan sembilan jago Jurik Kuning, rencananya akan dibawa ke lereng Merapi untuk ditanam di sana malam ini juga. “Daging badannya akan dibagikan pada warga,” kata Wahadi, anggota lain dari Seyegan. (Dikutip dari kompas.com) Inikah taubat?! Sadarlah saudaraku! Bukti Itu adalah Kesyirikan Coba kita perhatikan firman Allah Ta’ala, قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (QS. al-An’aam: 162-163). Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar: 2). Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HR. Muslim no. 1978) Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Syirik adalah dosa besar yang dapat menimbulkan murkaNya. Jadi bukan keselamatan, keamanan yang akan diperoleh. Tapi sebaliknya. Orang yang mentauhidkan Allah dengan hanya memohon dan beribadah kepada Allah semata, merekalah yang mendapatkan keselamatan. الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik) maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” ( QS. Al-An’aam: 82 ) Tak takutkah kita dengan murka-Nya yang lebih besar? Saudaraku … sadarlah Bukan dengan sesaji kita akan selamat Bukan dengan maksiat Tapi kita berharap Allah menyelamatkan kita dengan bertaubat pada-Nya Menjalankan perintah-Nya Menjauhi larangan-Nya Takutlah pada syirik karena begitu bahaya dosa tersebut sebagaimana firman-Nya, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Saudaraku … Solusinya adalah Taubat ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Perkataan ‘Ali –radhiyallahu ‘anhu- di sini selaras dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) Jangan semakin membuat Allah murka dengan kesyirikan yang kita perbuat. Hujan abu tidak akan usai jika malah Allah dibalas dengan disekutukan dengan selain-Nya. Semoga uraian singkat ini bisa menjadi jalan hidayah-Nya untuk kita semua, untuk kembali menata Yogyakarta dengan bertaubat bukan dengan maksiat atau kesyirikan. Aamiin.   Ditulis saat menemani anak-anak tidur siang, Panggang, Gunung Kidul, 9 November 2010 Penulis: Ummu Rumaysho, dilengkapi oleh Abu Rumaysho Artikel www.rumaysho.com Tagstaubat


Sedih … sakit … rasanya! Melihat ulah sebagian manusia Yogyakarta. Belum genap sebulan kita diberi peringatkan Allah, dengan meletusnya gunung teraktif di indonesia yaitu gunung merapi. Di mana tidak sedikit korban yang berjatuhan, harta benda yang hangus oleh dahsyatnya merapi. Yang semua musibah ini ada yang mengaturnya yaitu Allah. Dan musibah ini mungkin adalah teguran dari-Nya, untuk kita. Semua itu terjadi karena dosa kita. Tapi saudaraku, apa yang kalian lakukan? Bertaubatkah?! Mohon ampunkah?! Tidak … Tapi justru sebaliknya kalian kembali menantang kuasa-Nya. *** Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta menggelar ritual tolak bala pada Senin (8/11/2010) malam. Ritual tersebut dimaksudkan agar warga Yogyakarta dan sekitarnya terhidar dari mara bahaya akibat letusan Merapi. Ritual yang dipusatkan di sekitar kawasan Tugu ini diawali dengan mengarak kerbau bule. Mengambil start di SMPN 6 Terban Yogyakarta, iringan-iringan puluhan anggota PKTT menyusuri Jl Sudirman, sebelum akhirnya memulai berbagai acara ritual di Perempatan Jl Sudirman-Mangkubumi-AM Sangaji. Acara dimulai dengan tari Bedoyo yang dipentaskan dengan elok oleh sembilan penari. Alunan gamelan serta semerbak harum dupa membuat semua yang ada di tempat tersebut larut dalam suasana. Puncak acara diisi dengan pemotongan seekor Kerbau Bule dan sembilan ayam jago Jurik Kuning sebagai sesaji. Selain itu ada juga getuk lindri dengan bentuk boneka manusia yang berjumlah 99. Sombo, Anggota PKTT menuturkan, sesaji merupakan simbol manusia dan alam sekitarnya. ”Ritual ini diharapkan dapat terjadi harmonisasi antara manusia dan alam,” katanya. Kepala kerbau dan sembilan jago Jurik Kuning, rencananya akan dibawa ke lereng Merapi untuk ditanam di sana malam ini juga. “Daging badannya akan dibagikan pada warga,” kata Wahadi, anggota lain dari Seyegan. (Dikutip dari kompas.com) Inikah taubat?! Sadarlah saudaraku! Bukti Itu adalah Kesyirikan Coba kita perhatikan firman Allah Ta’ala, قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (QS. al-An’aam: 162-163). Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar: 2). Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HR. Muslim no. 1978) Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Syirik adalah dosa besar yang dapat menimbulkan murkaNya. Jadi bukan keselamatan, keamanan yang akan diperoleh. Tapi sebaliknya. Orang yang mentauhidkan Allah dengan hanya memohon dan beribadah kepada Allah semata, merekalah yang mendapatkan keselamatan. الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik) maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” ( QS. Al-An’aam: 82 ) Tak takutkah kita dengan murka-Nya yang lebih besar? Saudaraku … sadarlah Bukan dengan sesaji kita akan selamat Bukan dengan maksiat Tapi kita berharap Allah menyelamatkan kita dengan bertaubat pada-Nya Menjalankan perintah-Nya Menjauhi larangan-Nya Takutlah pada syirik karena begitu bahaya dosa tersebut sebagaimana firman-Nya, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Saudaraku … Solusinya adalah Taubat ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Perkataan ‘Ali –radhiyallahu ‘anhu- di sini selaras dengan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) Jangan semakin membuat Allah murka dengan kesyirikan yang kita perbuat. Hujan abu tidak akan usai jika malah Allah dibalas dengan disekutukan dengan selain-Nya. Semoga uraian singkat ini bisa menjadi jalan hidayah-Nya untuk kita semua, untuk kembali menata Yogyakarta dengan bertaubat bukan dengan maksiat atau kesyirikan. Aamiin.   Ditulis saat menemani anak-anak tidur siang, Panggang, Gunung Kidul, 9 November 2010 Penulis: Ummu Rumaysho, dilengkapi oleh Abu Rumaysho Artikel www.rumaysho.com Tagstaubat

Persangkaan Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah Allah

Abu Salafy mengkritik kitab Kasyfu As-Syubhaat karya Muhammad bin Abdul Wahhaab yang menjelaskan di awal kitab tersebut bahwasanya orang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwasanya Allah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, yang memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Ustadz Abu Salafy berkata ((Kaum Musyrikun tidak beriman dengan sebagian Tauhid Rububiyyah, tidak juga beriman dengan tauhid Uluhiyyah (penyembahan kepada Allah). Semua mengetahui bahwa kaum musyrikun menyembah berhala-berhala dan arca-arca. Apa yang mereka lakukan tidak terbatas hanya pada memohon syafa’at kepada arca-arca tersebut. Bahkan seperti disebutkan sebagian ulama pernyataan kaum Musyrikun yang mengakui Rububiyyah (Tauhid dalam Pencipta) itupun disampaikan dengan tujuan membela diri tanpa konsistensi dalam meyakini dan menjalankannya. Atau keyakinan seperti itu hanya diyakini oleh sebagian mereka saja, tidak seluruh mereka, terbukti bahwa di antara mereka ada yang sama sekali tidak percaya Tuhan dan tidak percaya adanya hari kebangkitan))(lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/04/22/kasyf-asy-sybuhat-doktrin-takfir-paling-ganas-14/) Abu Salafy juga berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan-penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam.Maka pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk melihat perkataan para mufassirin tentang ayat-ayat tersebut, apakah sebagaimana yang dipahami oleh ustadz Abu Salafy??!!PERKATAAN SAHABAT DAN PARA TABIIN :Ibnu Jarir At-Thobari -Imamnya para ahli tafsir- dalam tafsirnya (Jaami’ul Bayaan ‘an takwiil Aayi Al-Qur’aan tatkala menafsirkan surat Yusuf ayat 106), beliau berkata :((Perkataan tentang penafsiran firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata : Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNya وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ “Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” (QS Yusuf : 105)- mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan.Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini)) (Tafsir At-Thobari 13/372)Setelah itu Imam Ibnu Jarir At-Thobari menyebutkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan para sahabat dan para tabi’in tentang tafsiran ayat ini. Beliau kemudian meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa-, beliau berkata :“Termasuk keimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, siapakah yang menciptakan bumi?, siapakah yang menciptakan gunung?, mereka menjawab : Allah. Namun mereka berbuat kesyirikan” (Tafsir At-Tobari 13/373)Ibnu Jarir juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Ikrimah –rahimahullah- beliau berkata“Termasuk kemimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, mereka menjawab : Allah. Jika mereka ditanya : Siapakah yang menciptakan kalian?, mereka menjawab : Allah. Padahal mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373)Ikrimah juga berkata :“Itulah firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dan bumi?, maka mereka akan berkata : Allah” (QS Luqmaan : 25 dan Az-Zumar : 38). Maka jika mereka ditanya tentang Allah dan sifatNya maka mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang bukan merupakan sifat-sifat Allah, dan mereka menjadikan bagi Allah anak, dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373-374)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dengan beberapa jalan dari Mujahid -rahimahullah-, diantaranya beliau berkata :“Keimanan mereka adalah perkataan mereka : Allah pencipta kami dan Yang memberi rizki kepada kami dan mematikan kami. Inilah keimanan (mereka) bersama keyirikan mereka dengan beribadah kepada selain Allah” (Tafsir At-Thobari 13/374) Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Qotaadah –rahimahullah-, beliau berkata :“Keimanan mereka ini, (yaitu) tidaklah engkau bertemu dengan seorangpun dari mereka kecuali ia mengabarkan kepadamu bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Dialah yang telah menciptakannya dan memberi rizki kepadanya. Padahal dia berbuat kesyirikan dalam ibadahnya” (Tafsir At-Thobari 13/375)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah, beliau berkata :“Tidak seorangpun yang menyembah selain Allah –bersama penyembahannya terhadap Allah- kecuali ia beriman kepada Allah dan mengetahui bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Allah adalah penciptanya dan pemberi rizkinya, dan dia berbuat kesyirikan kepada Allah. Tidakkah engkau lihat bagaimana peraktaan Nabi Ibrahim :قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ (٧٥)أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الأقْدَمُونَ (٧٦)فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلا رَبَّ الْعَالَمِينَ (٧٧)Ibrahim berkata: “Maka Apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?, karena Sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam (QS As-Syu’aroo 75-77)Nabi Ibrahim telah mengetahui bahwasanya mereka menyembah (juga) Allah bersama dengan penyembahan mereka kepada salain Allah. Tidak seorangpun yang berbuat syirik kepada Allah kecuali ia beriman kepadaNya. Tidakkah engkau lihat bagaimana orang-orang Arab bertalbiah?, mereka berkata : “Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, kami memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu yang Engkau menguasainya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Kaum musyrikin Arab dahulu mengucapkan talbiah ini” (Tafsir At-Thobari 13/376)Maka saya katakan kepada ustadz Abu salafy : Inilah penafsiran sahabat dan para tabi’in –yang sesuai dengan penafsiran syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab-, semuanya sepakat bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwa Allah pencipta mereka dan yang member rizki kepada mereka, maka manakah salaf anda yang menafsirkan sebagaimana penafsiran anda bahwasanya kaum musyrikin tidak mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki kepada mereka??, dan pernyataan mereka bahwasanya Allah pencipta mereka hanyalah di lisan saja dan tidak dihati, mereka menyatakan demikian hanya untuk membela diri????Pantaskah anda menggelari diri anda Abu Salafy namun anda tidak mengikuti seorang salafpun dalam aqidah??!!. Dalam hal ini anda tidak memiliki seorang salafpun sebagaimana juga dalam aqidah anda Allah tidak di atas juga tanpa salaf. Oleh karenanya saya menganjurkan anda untuk mengganti kunyah anda dengan Abu Kholafy, agar lebih baik dan lebih pas.PERKATAAN PARA MUFASIRPertama : Perkataan Imamnya para mufassir Ibnu Jarir At-Thobari (224 H-310 H), beliau berkata di tafsirnya (18/439)“Perkataan tentang tafsir firman Allah وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya) (QS Al-‘Ankabuut : 63)Allah berkata kepada NabiNya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- : Jika engkau –wahai Muhammad- bertanya kepada mereka yaitu orang-orang yang muyrik kepada Allah dari kaummu “Siapakah yang menurunkan air dari langit –yaitu air hujan yang Allah turunkan dari awan-, lalu dengan air tersebut Allah menumbuhkan bumi dengan menumbuhkan tumbuhan??…”Sungguh mereka (kaum musyrikin Arab -red) akan menjawab : Allahlah yang telah melakukan semua itu”…Maka karena kebodohan mereka, mereka menyangka bahwasanya dengan ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan mereka selain Allah maka mereka akan meraih kedekatan di sisi Allah. Mereka tidak tahu bahwasanya dengan ibadah mereka tersebut menyebabkan kebinasaan mereka, menjadikan mereka kekal di dalam api neraka” (Tafsir At-Thobari 18/439) Para pembaca yang budiman dari perkataan Ibnu Jarir At-Thobari di atas sangatlah jelas dua perkara;–  Ibnu Jarir menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwa Allah-lah yang menurunkan air hujan dan menumbuhkan tanaman di bumi–  Ibnu Jarir menyatakan bahwasanya kesyirikan kaum musyrikin Arab yaitu mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai sarana untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah.Dan sebagaimana telah berlalu nukilan perkataan Ibnu Jarir At-Thobari diatas tatkala menafsirkan QS Yusuf : 106 dimana beliau dengan sangat tegas menjelaskan bahwasanya kaum musyrikin dahulu mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki kepada mereka. Bahkan beliau menegaskan bahwa pendapat ini adalah pendapat para ahli tafsir. Dan Ibnu Jarir tidak menyebutkan adanya khilaf diantara para ahli tafsir dalam hal ini. Padahal kebiasaannya Ibnu Jarir jika ada khilaf diantara para ahli tafsir maka ia akan menyebutkannya.Kedua : Az-Zamakhsyari (467 H-538 H)Beliau berkata dalam kitab tafsir beliau Al-Kasysyaaf :“Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. (QS Al-‘Ankabuut : 61)“Kata ganti (orang ketiga jamak-red) dalam firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka)) yang dimaksud adalah penduduk kota Mekah. ((Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar))), bagaimana mereka bisa dipalingkan dari bertauhid kepada Allah dan dipalingkan dari tidak berbuat kesyirikan kepada Allah?? Padahal mereka mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi” (Al-Kasyaaf 4/559)Sangatlah jelas bahwasanya Az-Zamkhsyari menetapkan bahwasanya kaum musyrikin kota Mekah mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi, akan tetapi pengakuan mereka tersebut tidak membuat mereka mentauhidkan Allah dalam uluhiyah (peribadatan).Ketiga : Al-Fakhr Ar-Roozi (544 H – 604 H)Beliau berkata dalam tafsiir beliau:“Kemudian Allah berfirman ‘Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)’ yaitu mereka (kaum musyrikin-red) mengakui hal ini (bahwasanya Allah maha pencipta-red) maka bagaimana mereka bisa dipalingkan dari peribadatan kepada Allah?. Padahal barangsiapa yang mengetahui keagungan Allah maka wajib baginya untuk tunduk kepadaNya, dan tidak ada keagungan yang lebih tinggi dari keagungan Pencipta langit dan bumi” (Mafaatiihul Goib (tafsiir ar-Roozi) 25/90)Keempat :  Imam Al-Qurtubi (wafat 671 H)Beliau berkata ;“Firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka : Siapakah yang menurunkan air dari langit” yaitu hujan yang turun dari awan, “Lalu Allah menghidupkan bumi dengan air tersebut setelah matinya bumi” yaitu musim kemarau dan kering ??, maka “mereka benar-benar akan berkata Allah”. Yakni jika kalian mengakui hal ini maka kenapa kalian berbuat syirik kepada Allah dan mengingkari pengembalian (yaitu Allah menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka pada hari kiamat kelak-red)?? …” (Tafsir Al-Qurthubi atau Jaami’ Li Ahkaamil Qur’aan 16/387)Dari perkataan Al-Qurtubi di atas sangatlah jelas dua perkara ;– Imam al-Qurthubi menyatakan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang telah menurunkan air hujan.– Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwasanya pengakuan mereka ini dijadikan dalil oleh Allah untuk melazimkan mereka untuk beriman kepada tauhid ululhiyah (yaitu dengan tidak berbuat kesyirikan) dan melazimkan mereka untuk beriman dengan hari kiamat, dimana Allah mampu untuk menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka.Kelima : Abu Hayyaan Al-Andalusi (wafat 745 H)Beliau rahimahullah berkata :“Dan tatkala Allah mengabarkan bahwasanya mereka mengakui bahwasanya pencipta alam semesta, pengatur matahari dan bulan, dan yang menghidupkan bumi setelah matinya adalah Allah maka pengakuan mereka itu melazimkan (memberikan konsekuensi) kepada mereka (untuk mengakui-red) bahwasanya pemberi rizki kepada para hamba adalah hanyalah Allah, Dialah yang menanggung rizki para hamba. Dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk memuji Allah karena pada pengakuan mereka tersebut yaitu mentauhidkan Allah dalam penciptaan dan tidak adanya syarikat bagi Allah dalam penciptaan maka hal itu merupakan hujjah untuk membantah mereka. Karena mereka menyandarkan hal tersebut (penciptaan) kepada Allah namun mereka menyembah berhala.“Dan kebanyakan mereka tidak berakal” karena mereka mengakui Allah sang pencipta dan yang menghidupkan akan tetapi mereka menyembah selain Allah” (Tafsir Al-bahr Al-Muhiith 7/154) Pernyataan Abul Hayyaan Al-Andalusi rahimahullah di atas jelas menunjukan bahwa :– Beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah satu-satunya pencipta, bahkan Abul Hayyan menegaskan bahwasanya mereka kaum musyrikin mentauhidkan Allah dalam penciptaan– Beliau menyatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin ini merupakan hujjah yang menjadi bumerang untuk membantah mereka sendiri agar mereka meninggalkan penyembahan berhala.Keenam : Ibnu Katsiir (774 H)Beliau berkata tatkala menafsirkan firman Allah QS Al-‘Ankabuut :61:“Karena orang-orang musyrik –yang menyembah Allah dan juga selain Allah- mengakui bahwasanya Allah bersendirian dalam menciptakan langit dan bumi, matahari dan bula, pengaturan malam dan siang, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta dan Maha Pemberi bagi hamba-hambaNya…Jika perkaranya demikian maka kenapa menyembah selain Allah?, kenapa bertawakal kepada selainNya?. Sebagaimana Allah Maha Esa dalam kerajaanNya maka hendaknya Allah juga Maha Esa di dalam penyembahanNya.Sering kali Allah menetapkan uluhiyyahNya dengan (berdalil dengan) pengakuan (kaum musyrikin) tehadap rububiyyahNya. Kaum musyrikin Arab mengakui rububiyyah Allah, sebagaimana mereka berkata dalam talbiyah mereka : “Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah, tidak ada syarikat bagimu, kecuali syarikat milik-Mu yang Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 10/528)Demikianlah para pembaca budiman nukilan dari perkataan para ahli tafsiir. Sangatlah jelas bahwasanya mereka seluruhnya bersepakat dalam:– Bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta– Pengakuan mereka tersebut (mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah) seharusnya menjadikan mereka bertauhid kepada Allah dalam uluhiyyah (peribadatan)Namun anehnya Abu Salafy mengesankan bahwasanya ada ulama Islam yang mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta. Abu Salafy berkata ((Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas))Maka saya ingin bertanya manakah ulama Islam yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Mana ahli tafsir yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Apalagi dari kalangan salaf??Hal ini semakin membuktikan bahwasanya gelar Abu salafy hendaknya diganti dengan Abu Kholafi, dan juga semakin menegaskan bahwasanya Abu Kholafy memang tidak segan-segan untuk melakukan tipu muslihat kepada kaum muslimin dengan mengesankan bahwasanya pemahamannya ini merupakan pemahaman ulama Islam. Wallahul Musta’aaan.Abu Salafy juga mengesankan kepada kaum muslimin bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengenal Allah sama sekali. Maka untuk memperhalus tipu muslihatnya ini maka sang ustadz Abu salafy membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/Ini merupakan tipu muslihat Abu Salafy yang licik. Karena ayat tersebut paling banter –sebagaimana disalah pahami oleh sebagian orang- hanya menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari nama penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan, bukan mengingkari wujud Allah??!!. Tidak seorang mufassir pun yang memahami bahwasanya ayat ini menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari wujud Allah –sebagaimana yang dipahami oleh Abu Salafy-Adapun persangkaan bahwa ayat ini menunjukan kaum musyrikin mengingkai penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan maka telah dibantah oleh Imamnya para ahli tafsiir Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata :“Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Bantahan Ibnu Jarir At-Thobari ini semakin ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsiir, dimana beliau berkata :“Sebagian orang menyangka bahwasanya kaum Arab tidak mengetahui Ar-Rahmaan hingga akhirnya Allah membantah mereka dengan firmannya : “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)”. Oleh karenanya tatkala peristiwa Hudaibiyah tatkala Rasulullah shllallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali : “Tulislah Bismillahirrohmaanirrohiim!”, maka kaum Quraisy berkata : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan juga Ar-Rohiim” (Diriwayatkan oleh Bukhari). Dalam riwayat yang lain (mereka berkata) : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan kecuali Rohmaannya Yamaamah (yaitu Musailamah Al-Kadzaab-red).Allah berfirman “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).Yang dzohir bahwasanya pengingkaran mereka ini (terhadap Ar-Rohmaan-red) hanyalah sikap membangkang dan ngeyel semata dalam kekufuran mereka, karena terdapat dalam sya’ir sya’ir jahiliyah mereka penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan” (Tafsiir Al-Quraan Al-‘Adziim 1/199)Dari penjelasan Ibnu Jarir dan Ibnu Katsiir diatas jelas bahwasanya yang diingkari oleh kaum musyrikin adalah penamaan Allah dengan Ar-Rohman, bukan wujudnya Allah.Dan pengingkaran mereka itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!DALIL-DALIL YANG MENUNJUKAN BAHWASANYA KAUM MUSYRIKIN ARAB MENGAKUI RUBUBIYYAH ALLAHTerlalu banyak dalil yang menunjukan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui dan meyakini tauhid Rububiyyah, bahwasanya Allahlah yang menciptakan alam semesta dan yang mengatur alam semesta, yang member rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Pertama : Dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya ketika mereka ditanya siapakah yang mengatur alam semesta maka dengan serta merta mereka menjawab Allah-lah yang mengatur semuanya. Diantara dalil-dalil tersebut adalah ayat-ayat berikut ini :وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ (٦١)اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٦٢)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ (٦٣)Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya). (QS Al-‘Ankabuut 61-63)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَDan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS Luqmaan : 25)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaKu, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaKu, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS Az-Zumar 38)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُDan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”. (QS Az-Zukhruf ; 9)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah )?, (QS Az-Zukhruf : 87)Kedua : Mereka juga berdoa kepada Allah. Tentu saja ini merupakan dalil yang kuat bahwasanya mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Tuhan mereka. Bahkan tatakala dalam keadaan terdesak mereka ikhlas beribadah kepada Allah. Diantara dalil-dalil yang menunjukan hal itu adalah :Firman Allahفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ibnu Jarir berkata :“Allah berfirman : jika mereka kaum musyrikin naik kapal di laut dan mereka takut tenggelam dan binasa di laut maka merekapun berdoa kepada Allah dengan ikhlas. Mereka mengikhlaskan tauhid kepada Allah tatkala dalam keadaan terdesak yang menimpa mereka. Merekapun mengesakan ketaatan hanya kepada Allah, dan mereka tunduk beribadah kepada Allah, mereka tidak beristigotsah kepada sesembahan-sesembahan mereka, akan tetapi mereka beristigotsah kepada Allah yang telah menciptakan mereka. ((Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat)) yaitu tatkala Allah menghilangkan kesulitan mereka dan menyelamatkan sehingga akhirnya mereka tiba di darat ternyata mereka kembali menjadikan syarikat bagi Allah dalam beribadah, dan mereka selain berdoa kepada Allah juga berdoa kepada sesembahan-sesembahan mereka dan berhala-berhala mereka” (Tafsiir At-Thobari 18/441)Al-Qurthubi berkata :“Maka jika mereka di lautan” yaitu di atas kapal dan mereka takut  tenggelam maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas, meluruskan niat mereka dan meninggalkan peribadatan kepada berhala dan meninggalkan berdoa kepada berhala-berhala. Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat mereka kembali berbuat kesyirikan yaitu mereka berdoa kepada Allah dan juga kepada selain Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 16/388)Ketiga : Kaum musyrikin juga beribadah kepada Allah. Tentunya hal ini menunjukan bahwa mereka mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kaum musyrikin juga melakukan ibadah haji. Meskipun ibadah haji mereka bercampur dengan keyirikan dan bid’ah akan tetapi mereka berhaji kepada Allah. Oleh karenanya talbiyah mereka menunjukan akan pengakuan mereka akan keesaan Allah dalam rububiyyah. Ibnu Abbaas berkataكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Dahulu kaum musyrikin berkata: “Labbaik laa syariika laka” (Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu”. Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Celaka kalian, sudah cukup-cukup (yaitu jangan disambung lagi-red)”. Maka kaum musyrikinpun berkata (menyambung talbiah mereka-red) : “Kecuali syarikat yang merupakan milikMu, Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Mereka mengucapkan ini tatkala mereka towaf di ka’bah” (HR Muslim no 2872)Keempat : Banyak orang-orang Arab yang bernama Abdullah sebelum dilahirkannya Nabi Muhammad shallaallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah ayah Nabi yang bernama Abdullah. Dan Abdullah artinya hamba Allah, maka hal ini menunjukan mereka sudah mengenal Allah meskipun belum lahir Nabi Muhammad.Kesimpulan :Dari penjelasan di atas maka sungguh aneh sekali tatkala Abu Salafy menyatatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah –sebagaimana dalam al Qur’aan- bahwasanya Allah yang telah menciptakan alam semesta dan mencipta mereka serta member rizki kepada mereka, hanyalah dalam rangka untuk membela diri saja, padahal mereka tidak mengakui hal ini.Pernyataan Abu salafy ini menyelisihi tafsir para salaf dan menyelisihi perkataan para ahli tafsiir, serta menyelisihi dalil yang sangat banyak baik dalam Qur’aan maupun hadits-hadits.Selain itu pernyataan Abu Salafy ini juga aneh ditinjau dari banyak sisi, diantaranya :– Kalau mereka hendak membela diri tentunya dengan sangat mudah mereka akan mengatakan bahwa bukan Allah pencipta kami maka selesai perkaranya– Anehnya Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini –yang menjelaskan pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah- dalam Al-Qur’an dan tidak sekalipun Allah menyebutkan dan menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut hanya untuk membela diri. Bukankah tatkala Allah menyebutkan perkataan orang-orang munafiq yang dusta maka Allah menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut dusta dan bertentangan dengan keyakinan mereka. Dan hal ini banyak dalam al Qur’an. Maka jika seandainya pengakuan kaum musyrikin tersebut hanyalah dusta maka tentu akan dijelaskan oleh Allah meskipun hanya sekali.– Dan anehnya lagi Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini dalam rangka untuk menjelaskan kebodohan kaum musyrikin karena mereka telah mengimani rububiyyah lantas kenapa tidak beriman dengan uluhiyyah. Kalau ternyata pernyataan kaum musyrikin tersebut hanyalah kebohongan mereka maka terbatallah hujjah yang Allah sebutkan ini dan tidak ada faedahnya.– Lantas kenapa kaum musyrikin harus membela diri mereka, sementara mereka dalam keadaan kuat tatkala Rasulullah berada di fase Mekah. Karena ayat-ayat tersebut merupakan ayat-ayat MakkiyyahBersambung…. Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 04 Dzul Hijjah 1431 H / 10 November 2010 MAbu Abdil Muhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com

Persangkaan Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah Allah

Abu Salafy mengkritik kitab Kasyfu As-Syubhaat karya Muhammad bin Abdul Wahhaab yang menjelaskan di awal kitab tersebut bahwasanya orang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwasanya Allah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, yang memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Ustadz Abu Salafy berkata ((Kaum Musyrikun tidak beriman dengan sebagian Tauhid Rububiyyah, tidak juga beriman dengan tauhid Uluhiyyah (penyembahan kepada Allah). Semua mengetahui bahwa kaum musyrikun menyembah berhala-berhala dan arca-arca. Apa yang mereka lakukan tidak terbatas hanya pada memohon syafa’at kepada arca-arca tersebut. Bahkan seperti disebutkan sebagian ulama pernyataan kaum Musyrikun yang mengakui Rububiyyah (Tauhid dalam Pencipta) itupun disampaikan dengan tujuan membela diri tanpa konsistensi dalam meyakini dan menjalankannya. Atau keyakinan seperti itu hanya diyakini oleh sebagian mereka saja, tidak seluruh mereka, terbukti bahwa di antara mereka ada yang sama sekali tidak percaya Tuhan dan tidak percaya adanya hari kebangkitan))(lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/04/22/kasyf-asy-sybuhat-doktrin-takfir-paling-ganas-14/) Abu Salafy juga berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan-penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam.Maka pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk melihat perkataan para mufassirin tentang ayat-ayat tersebut, apakah sebagaimana yang dipahami oleh ustadz Abu Salafy??!!PERKATAAN SAHABAT DAN PARA TABIIN :Ibnu Jarir At-Thobari -Imamnya para ahli tafsir- dalam tafsirnya (Jaami’ul Bayaan ‘an takwiil Aayi Al-Qur’aan tatkala menafsirkan surat Yusuf ayat 106), beliau berkata :((Perkataan tentang penafsiran firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata : Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNya وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ “Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” (QS Yusuf : 105)- mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan.Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini)) (Tafsir At-Thobari 13/372)Setelah itu Imam Ibnu Jarir At-Thobari menyebutkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan para sahabat dan para tabi’in tentang tafsiran ayat ini. Beliau kemudian meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa-, beliau berkata :“Termasuk keimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, siapakah yang menciptakan bumi?, siapakah yang menciptakan gunung?, mereka menjawab : Allah. Namun mereka berbuat kesyirikan” (Tafsir At-Tobari 13/373)Ibnu Jarir juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Ikrimah –rahimahullah- beliau berkata“Termasuk kemimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, mereka menjawab : Allah. Jika mereka ditanya : Siapakah yang menciptakan kalian?, mereka menjawab : Allah. Padahal mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373)Ikrimah juga berkata :“Itulah firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dan bumi?, maka mereka akan berkata : Allah” (QS Luqmaan : 25 dan Az-Zumar : 38). Maka jika mereka ditanya tentang Allah dan sifatNya maka mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang bukan merupakan sifat-sifat Allah, dan mereka menjadikan bagi Allah anak, dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373-374)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dengan beberapa jalan dari Mujahid -rahimahullah-, diantaranya beliau berkata :“Keimanan mereka adalah perkataan mereka : Allah pencipta kami dan Yang memberi rizki kepada kami dan mematikan kami. Inilah keimanan (mereka) bersama keyirikan mereka dengan beribadah kepada selain Allah” (Tafsir At-Thobari 13/374) Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Qotaadah –rahimahullah-, beliau berkata :“Keimanan mereka ini, (yaitu) tidaklah engkau bertemu dengan seorangpun dari mereka kecuali ia mengabarkan kepadamu bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Dialah yang telah menciptakannya dan memberi rizki kepadanya. Padahal dia berbuat kesyirikan dalam ibadahnya” (Tafsir At-Thobari 13/375)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah, beliau berkata :“Tidak seorangpun yang menyembah selain Allah –bersama penyembahannya terhadap Allah- kecuali ia beriman kepada Allah dan mengetahui bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Allah adalah penciptanya dan pemberi rizkinya, dan dia berbuat kesyirikan kepada Allah. Tidakkah engkau lihat bagaimana peraktaan Nabi Ibrahim :قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ (٧٥)أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الأقْدَمُونَ (٧٦)فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلا رَبَّ الْعَالَمِينَ (٧٧)Ibrahim berkata: “Maka Apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?, karena Sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam (QS As-Syu’aroo 75-77)Nabi Ibrahim telah mengetahui bahwasanya mereka menyembah (juga) Allah bersama dengan penyembahan mereka kepada salain Allah. Tidak seorangpun yang berbuat syirik kepada Allah kecuali ia beriman kepadaNya. Tidakkah engkau lihat bagaimana orang-orang Arab bertalbiah?, mereka berkata : “Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, kami memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu yang Engkau menguasainya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Kaum musyrikin Arab dahulu mengucapkan talbiah ini” (Tafsir At-Thobari 13/376)Maka saya katakan kepada ustadz Abu salafy : Inilah penafsiran sahabat dan para tabi’in –yang sesuai dengan penafsiran syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab-, semuanya sepakat bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwa Allah pencipta mereka dan yang member rizki kepada mereka, maka manakah salaf anda yang menafsirkan sebagaimana penafsiran anda bahwasanya kaum musyrikin tidak mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki kepada mereka??, dan pernyataan mereka bahwasanya Allah pencipta mereka hanyalah di lisan saja dan tidak dihati, mereka menyatakan demikian hanya untuk membela diri????Pantaskah anda menggelari diri anda Abu Salafy namun anda tidak mengikuti seorang salafpun dalam aqidah??!!. Dalam hal ini anda tidak memiliki seorang salafpun sebagaimana juga dalam aqidah anda Allah tidak di atas juga tanpa salaf. Oleh karenanya saya menganjurkan anda untuk mengganti kunyah anda dengan Abu Kholafy, agar lebih baik dan lebih pas.PERKATAAN PARA MUFASIRPertama : Perkataan Imamnya para mufassir Ibnu Jarir At-Thobari (224 H-310 H), beliau berkata di tafsirnya (18/439)“Perkataan tentang tafsir firman Allah وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya) (QS Al-‘Ankabuut : 63)Allah berkata kepada NabiNya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- : Jika engkau –wahai Muhammad- bertanya kepada mereka yaitu orang-orang yang muyrik kepada Allah dari kaummu “Siapakah yang menurunkan air dari langit –yaitu air hujan yang Allah turunkan dari awan-, lalu dengan air tersebut Allah menumbuhkan bumi dengan menumbuhkan tumbuhan??…”Sungguh mereka (kaum musyrikin Arab -red) akan menjawab : Allahlah yang telah melakukan semua itu”…Maka karena kebodohan mereka, mereka menyangka bahwasanya dengan ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan mereka selain Allah maka mereka akan meraih kedekatan di sisi Allah. Mereka tidak tahu bahwasanya dengan ibadah mereka tersebut menyebabkan kebinasaan mereka, menjadikan mereka kekal di dalam api neraka” (Tafsir At-Thobari 18/439) Para pembaca yang budiman dari perkataan Ibnu Jarir At-Thobari di atas sangatlah jelas dua perkara;–  Ibnu Jarir menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwa Allah-lah yang menurunkan air hujan dan menumbuhkan tanaman di bumi–  Ibnu Jarir menyatakan bahwasanya kesyirikan kaum musyrikin Arab yaitu mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai sarana untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah.Dan sebagaimana telah berlalu nukilan perkataan Ibnu Jarir At-Thobari diatas tatkala menafsirkan QS Yusuf : 106 dimana beliau dengan sangat tegas menjelaskan bahwasanya kaum musyrikin dahulu mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki kepada mereka. Bahkan beliau menegaskan bahwa pendapat ini adalah pendapat para ahli tafsir. Dan Ibnu Jarir tidak menyebutkan adanya khilaf diantara para ahli tafsir dalam hal ini. Padahal kebiasaannya Ibnu Jarir jika ada khilaf diantara para ahli tafsir maka ia akan menyebutkannya.Kedua : Az-Zamakhsyari (467 H-538 H)Beliau berkata dalam kitab tafsir beliau Al-Kasysyaaf :“Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. (QS Al-‘Ankabuut : 61)“Kata ganti (orang ketiga jamak-red) dalam firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka)) yang dimaksud adalah penduduk kota Mekah. ((Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar))), bagaimana mereka bisa dipalingkan dari bertauhid kepada Allah dan dipalingkan dari tidak berbuat kesyirikan kepada Allah?? Padahal mereka mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi” (Al-Kasyaaf 4/559)Sangatlah jelas bahwasanya Az-Zamkhsyari menetapkan bahwasanya kaum musyrikin kota Mekah mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi, akan tetapi pengakuan mereka tersebut tidak membuat mereka mentauhidkan Allah dalam uluhiyah (peribadatan).Ketiga : Al-Fakhr Ar-Roozi (544 H – 604 H)Beliau berkata dalam tafsiir beliau:“Kemudian Allah berfirman ‘Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)’ yaitu mereka (kaum musyrikin-red) mengakui hal ini (bahwasanya Allah maha pencipta-red) maka bagaimana mereka bisa dipalingkan dari peribadatan kepada Allah?. Padahal barangsiapa yang mengetahui keagungan Allah maka wajib baginya untuk tunduk kepadaNya, dan tidak ada keagungan yang lebih tinggi dari keagungan Pencipta langit dan bumi” (Mafaatiihul Goib (tafsiir ar-Roozi) 25/90)Keempat :  Imam Al-Qurtubi (wafat 671 H)Beliau berkata ;“Firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka : Siapakah yang menurunkan air dari langit” yaitu hujan yang turun dari awan, “Lalu Allah menghidupkan bumi dengan air tersebut setelah matinya bumi” yaitu musim kemarau dan kering ??, maka “mereka benar-benar akan berkata Allah”. Yakni jika kalian mengakui hal ini maka kenapa kalian berbuat syirik kepada Allah dan mengingkari pengembalian (yaitu Allah menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka pada hari kiamat kelak-red)?? …” (Tafsir Al-Qurthubi atau Jaami’ Li Ahkaamil Qur’aan 16/387)Dari perkataan Al-Qurtubi di atas sangatlah jelas dua perkara ;– Imam al-Qurthubi menyatakan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang telah menurunkan air hujan.– Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwasanya pengakuan mereka ini dijadikan dalil oleh Allah untuk melazimkan mereka untuk beriman kepada tauhid ululhiyah (yaitu dengan tidak berbuat kesyirikan) dan melazimkan mereka untuk beriman dengan hari kiamat, dimana Allah mampu untuk menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka.Kelima : Abu Hayyaan Al-Andalusi (wafat 745 H)Beliau rahimahullah berkata :“Dan tatkala Allah mengabarkan bahwasanya mereka mengakui bahwasanya pencipta alam semesta, pengatur matahari dan bulan, dan yang menghidupkan bumi setelah matinya adalah Allah maka pengakuan mereka itu melazimkan (memberikan konsekuensi) kepada mereka (untuk mengakui-red) bahwasanya pemberi rizki kepada para hamba adalah hanyalah Allah, Dialah yang menanggung rizki para hamba. Dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk memuji Allah karena pada pengakuan mereka tersebut yaitu mentauhidkan Allah dalam penciptaan dan tidak adanya syarikat bagi Allah dalam penciptaan maka hal itu merupakan hujjah untuk membantah mereka. Karena mereka menyandarkan hal tersebut (penciptaan) kepada Allah namun mereka menyembah berhala.“Dan kebanyakan mereka tidak berakal” karena mereka mengakui Allah sang pencipta dan yang menghidupkan akan tetapi mereka menyembah selain Allah” (Tafsir Al-bahr Al-Muhiith 7/154) Pernyataan Abul Hayyaan Al-Andalusi rahimahullah di atas jelas menunjukan bahwa :– Beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah satu-satunya pencipta, bahkan Abul Hayyan menegaskan bahwasanya mereka kaum musyrikin mentauhidkan Allah dalam penciptaan– Beliau menyatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin ini merupakan hujjah yang menjadi bumerang untuk membantah mereka sendiri agar mereka meninggalkan penyembahan berhala.Keenam : Ibnu Katsiir (774 H)Beliau berkata tatkala menafsirkan firman Allah QS Al-‘Ankabuut :61:“Karena orang-orang musyrik –yang menyembah Allah dan juga selain Allah- mengakui bahwasanya Allah bersendirian dalam menciptakan langit dan bumi, matahari dan bula, pengaturan malam dan siang, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta dan Maha Pemberi bagi hamba-hambaNya…Jika perkaranya demikian maka kenapa menyembah selain Allah?, kenapa bertawakal kepada selainNya?. Sebagaimana Allah Maha Esa dalam kerajaanNya maka hendaknya Allah juga Maha Esa di dalam penyembahanNya.Sering kali Allah menetapkan uluhiyyahNya dengan (berdalil dengan) pengakuan (kaum musyrikin) tehadap rububiyyahNya. Kaum musyrikin Arab mengakui rububiyyah Allah, sebagaimana mereka berkata dalam talbiyah mereka : “Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah, tidak ada syarikat bagimu, kecuali syarikat milik-Mu yang Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 10/528)Demikianlah para pembaca budiman nukilan dari perkataan para ahli tafsiir. Sangatlah jelas bahwasanya mereka seluruhnya bersepakat dalam:– Bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta– Pengakuan mereka tersebut (mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah) seharusnya menjadikan mereka bertauhid kepada Allah dalam uluhiyyah (peribadatan)Namun anehnya Abu Salafy mengesankan bahwasanya ada ulama Islam yang mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta. Abu Salafy berkata ((Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas))Maka saya ingin bertanya manakah ulama Islam yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Mana ahli tafsir yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Apalagi dari kalangan salaf??Hal ini semakin membuktikan bahwasanya gelar Abu salafy hendaknya diganti dengan Abu Kholafi, dan juga semakin menegaskan bahwasanya Abu Kholafy memang tidak segan-segan untuk melakukan tipu muslihat kepada kaum muslimin dengan mengesankan bahwasanya pemahamannya ini merupakan pemahaman ulama Islam. Wallahul Musta’aaan.Abu Salafy juga mengesankan kepada kaum muslimin bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengenal Allah sama sekali. Maka untuk memperhalus tipu muslihatnya ini maka sang ustadz Abu salafy membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/Ini merupakan tipu muslihat Abu Salafy yang licik. Karena ayat tersebut paling banter –sebagaimana disalah pahami oleh sebagian orang- hanya menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari nama penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan, bukan mengingkari wujud Allah??!!. Tidak seorang mufassir pun yang memahami bahwasanya ayat ini menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari wujud Allah –sebagaimana yang dipahami oleh Abu Salafy-Adapun persangkaan bahwa ayat ini menunjukan kaum musyrikin mengingkai penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan maka telah dibantah oleh Imamnya para ahli tafsiir Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata :“Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Bantahan Ibnu Jarir At-Thobari ini semakin ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsiir, dimana beliau berkata :“Sebagian orang menyangka bahwasanya kaum Arab tidak mengetahui Ar-Rahmaan hingga akhirnya Allah membantah mereka dengan firmannya : “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)”. Oleh karenanya tatkala peristiwa Hudaibiyah tatkala Rasulullah shllallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali : “Tulislah Bismillahirrohmaanirrohiim!”, maka kaum Quraisy berkata : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan juga Ar-Rohiim” (Diriwayatkan oleh Bukhari). Dalam riwayat yang lain (mereka berkata) : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan kecuali Rohmaannya Yamaamah (yaitu Musailamah Al-Kadzaab-red).Allah berfirman “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).Yang dzohir bahwasanya pengingkaran mereka ini (terhadap Ar-Rohmaan-red) hanyalah sikap membangkang dan ngeyel semata dalam kekufuran mereka, karena terdapat dalam sya’ir sya’ir jahiliyah mereka penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan” (Tafsiir Al-Quraan Al-‘Adziim 1/199)Dari penjelasan Ibnu Jarir dan Ibnu Katsiir diatas jelas bahwasanya yang diingkari oleh kaum musyrikin adalah penamaan Allah dengan Ar-Rohman, bukan wujudnya Allah.Dan pengingkaran mereka itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!DALIL-DALIL YANG MENUNJUKAN BAHWASANYA KAUM MUSYRIKIN ARAB MENGAKUI RUBUBIYYAH ALLAHTerlalu banyak dalil yang menunjukan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui dan meyakini tauhid Rububiyyah, bahwasanya Allahlah yang menciptakan alam semesta dan yang mengatur alam semesta, yang member rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Pertama : Dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya ketika mereka ditanya siapakah yang mengatur alam semesta maka dengan serta merta mereka menjawab Allah-lah yang mengatur semuanya. Diantara dalil-dalil tersebut adalah ayat-ayat berikut ini :وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ (٦١)اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٦٢)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ (٦٣)Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya). (QS Al-‘Ankabuut 61-63)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَDan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS Luqmaan : 25)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaKu, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaKu, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS Az-Zumar 38)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُDan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”. (QS Az-Zukhruf ; 9)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah )?, (QS Az-Zukhruf : 87)Kedua : Mereka juga berdoa kepada Allah. Tentu saja ini merupakan dalil yang kuat bahwasanya mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Tuhan mereka. Bahkan tatakala dalam keadaan terdesak mereka ikhlas beribadah kepada Allah. Diantara dalil-dalil yang menunjukan hal itu adalah :Firman Allahفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ibnu Jarir berkata :“Allah berfirman : jika mereka kaum musyrikin naik kapal di laut dan mereka takut tenggelam dan binasa di laut maka merekapun berdoa kepada Allah dengan ikhlas. Mereka mengikhlaskan tauhid kepada Allah tatkala dalam keadaan terdesak yang menimpa mereka. Merekapun mengesakan ketaatan hanya kepada Allah, dan mereka tunduk beribadah kepada Allah, mereka tidak beristigotsah kepada sesembahan-sesembahan mereka, akan tetapi mereka beristigotsah kepada Allah yang telah menciptakan mereka. ((Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat)) yaitu tatkala Allah menghilangkan kesulitan mereka dan menyelamatkan sehingga akhirnya mereka tiba di darat ternyata mereka kembali menjadikan syarikat bagi Allah dalam beribadah, dan mereka selain berdoa kepada Allah juga berdoa kepada sesembahan-sesembahan mereka dan berhala-berhala mereka” (Tafsiir At-Thobari 18/441)Al-Qurthubi berkata :“Maka jika mereka di lautan” yaitu di atas kapal dan mereka takut  tenggelam maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas, meluruskan niat mereka dan meninggalkan peribadatan kepada berhala dan meninggalkan berdoa kepada berhala-berhala. Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat mereka kembali berbuat kesyirikan yaitu mereka berdoa kepada Allah dan juga kepada selain Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 16/388)Ketiga : Kaum musyrikin juga beribadah kepada Allah. Tentunya hal ini menunjukan bahwa mereka mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kaum musyrikin juga melakukan ibadah haji. Meskipun ibadah haji mereka bercampur dengan keyirikan dan bid’ah akan tetapi mereka berhaji kepada Allah. Oleh karenanya talbiyah mereka menunjukan akan pengakuan mereka akan keesaan Allah dalam rububiyyah. Ibnu Abbaas berkataكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Dahulu kaum musyrikin berkata: “Labbaik laa syariika laka” (Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu”. Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Celaka kalian, sudah cukup-cukup (yaitu jangan disambung lagi-red)”. Maka kaum musyrikinpun berkata (menyambung talbiah mereka-red) : “Kecuali syarikat yang merupakan milikMu, Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Mereka mengucapkan ini tatkala mereka towaf di ka’bah” (HR Muslim no 2872)Keempat : Banyak orang-orang Arab yang bernama Abdullah sebelum dilahirkannya Nabi Muhammad shallaallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah ayah Nabi yang bernama Abdullah. Dan Abdullah artinya hamba Allah, maka hal ini menunjukan mereka sudah mengenal Allah meskipun belum lahir Nabi Muhammad.Kesimpulan :Dari penjelasan di atas maka sungguh aneh sekali tatkala Abu Salafy menyatatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah –sebagaimana dalam al Qur’aan- bahwasanya Allah yang telah menciptakan alam semesta dan mencipta mereka serta member rizki kepada mereka, hanyalah dalam rangka untuk membela diri saja, padahal mereka tidak mengakui hal ini.Pernyataan Abu salafy ini menyelisihi tafsir para salaf dan menyelisihi perkataan para ahli tafsiir, serta menyelisihi dalil yang sangat banyak baik dalam Qur’aan maupun hadits-hadits.Selain itu pernyataan Abu Salafy ini juga aneh ditinjau dari banyak sisi, diantaranya :– Kalau mereka hendak membela diri tentunya dengan sangat mudah mereka akan mengatakan bahwa bukan Allah pencipta kami maka selesai perkaranya– Anehnya Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini –yang menjelaskan pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah- dalam Al-Qur’an dan tidak sekalipun Allah menyebutkan dan menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut hanya untuk membela diri. Bukankah tatkala Allah menyebutkan perkataan orang-orang munafiq yang dusta maka Allah menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut dusta dan bertentangan dengan keyakinan mereka. Dan hal ini banyak dalam al Qur’an. Maka jika seandainya pengakuan kaum musyrikin tersebut hanyalah dusta maka tentu akan dijelaskan oleh Allah meskipun hanya sekali.– Dan anehnya lagi Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini dalam rangka untuk menjelaskan kebodohan kaum musyrikin karena mereka telah mengimani rububiyyah lantas kenapa tidak beriman dengan uluhiyyah. Kalau ternyata pernyataan kaum musyrikin tersebut hanyalah kebohongan mereka maka terbatallah hujjah yang Allah sebutkan ini dan tidak ada faedahnya.– Lantas kenapa kaum musyrikin harus membela diri mereka, sementara mereka dalam keadaan kuat tatkala Rasulullah berada di fase Mekah. Karena ayat-ayat tersebut merupakan ayat-ayat MakkiyyahBersambung…. Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 04 Dzul Hijjah 1431 H / 10 November 2010 MAbu Abdil Muhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com
Abu Salafy mengkritik kitab Kasyfu As-Syubhaat karya Muhammad bin Abdul Wahhaab yang menjelaskan di awal kitab tersebut bahwasanya orang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwasanya Allah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, yang memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Ustadz Abu Salafy berkata ((Kaum Musyrikun tidak beriman dengan sebagian Tauhid Rububiyyah, tidak juga beriman dengan tauhid Uluhiyyah (penyembahan kepada Allah). Semua mengetahui bahwa kaum musyrikun menyembah berhala-berhala dan arca-arca. Apa yang mereka lakukan tidak terbatas hanya pada memohon syafa’at kepada arca-arca tersebut. Bahkan seperti disebutkan sebagian ulama pernyataan kaum Musyrikun yang mengakui Rububiyyah (Tauhid dalam Pencipta) itupun disampaikan dengan tujuan membela diri tanpa konsistensi dalam meyakini dan menjalankannya. Atau keyakinan seperti itu hanya diyakini oleh sebagian mereka saja, tidak seluruh mereka, terbukti bahwa di antara mereka ada yang sama sekali tidak percaya Tuhan dan tidak percaya adanya hari kebangkitan))(lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/04/22/kasyf-asy-sybuhat-doktrin-takfir-paling-ganas-14/) Abu Salafy juga berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan-penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam.Maka pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk melihat perkataan para mufassirin tentang ayat-ayat tersebut, apakah sebagaimana yang dipahami oleh ustadz Abu Salafy??!!PERKATAAN SAHABAT DAN PARA TABIIN :Ibnu Jarir At-Thobari -Imamnya para ahli tafsir- dalam tafsirnya (Jaami’ul Bayaan ‘an takwiil Aayi Al-Qur’aan tatkala menafsirkan surat Yusuf ayat 106), beliau berkata :((Perkataan tentang penafsiran firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata : Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNya وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ “Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” (QS Yusuf : 105)- mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan.Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini)) (Tafsir At-Thobari 13/372)Setelah itu Imam Ibnu Jarir At-Thobari menyebutkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan para sahabat dan para tabi’in tentang tafsiran ayat ini. Beliau kemudian meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa-, beliau berkata :“Termasuk keimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, siapakah yang menciptakan bumi?, siapakah yang menciptakan gunung?, mereka menjawab : Allah. Namun mereka berbuat kesyirikan” (Tafsir At-Tobari 13/373)Ibnu Jarir juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Ikrimah –rahimahullah- beliau berkata“Termasuk kemimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, mereka menjawab : Allah. Jika mereka ditanya : Siapakah yang menciptakan kalian?, mereka menjawab : Allah. Padahal mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373)Ikrimah juga berkata :“Itulah firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dan bumi?, maka mereka akan berkata : Allah” (QS Luqmaan : 25 dan Az-Zumar : 38). Maka jika mereka ditanya tentang Allah dan sifatNya maka mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang bukan merupakan sifat-sifat Allah, dan mereka menjadikan bagi Allah anak, dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373-374)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dengan beberapa jalan dari Mujahid -rahimahullah-, diantaranya beliau berkata :“Keimanan mereka adalah perkataan mereka : Allah pencipta kami dan Yang memberi rizki kepada kami dan mematikan kami. Inilah keimanan (mereka) bersama keyirikan mereka dengan beribadah kepada selain Allah” (Tafsir At-Thobari 13/374) Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Qotaadah –rahimahullah-, beliau berkata :“Keimanan mereka ini, (yaitu) tidaklah engkau bertemu dengan seorangpun dari mereka kecuali ia mengabarkan kepadamu bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Dialah yang telah menciptakannya dan memberi rizki kepadanya. Padahal dia berbuat kesyirikan dalam ibadahnya” (Tafsir At-Thobari 13/375)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah, beliau berkata :“Tidak seorangpun yang menyembah selain Allah –bersama penyembahannya terhadap Allah- kecuali ia beriman kepada Allah dan mengetahui bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Allah adalah penciptanya dan pemberi rizkinya, dan dia berbuat kesyirikan kepada Allah. Tidakkah engkau lihat bagaimana peraktaan Nabi Ibrahim :قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ (٧٥)أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الأقْدَمُونَ (٧٦)فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلا رَبَّ الْعَالَمِينَ (٧٧)Ibrahim berkata: “Maka Apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?, karena Sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam (QS As-Syu’aroo 75-77)Nabi Ibrahim telah mengetahui bahwasanya mereka menyembah (juga) Allah bersama dengan penyembahan mereka kepada salain Allah. Tidak seorangpun yang berbuat syirik kepada Allah kecuali ia beriman kepadaNya. Tidakkah engkau lihat bagaimana orang-orang Arab bertalbiah?, mereka berkata : “Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, kami memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu yang Engkau menguasainya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Kaum musyrikin Arab dahulu mengucapkan talbiah ini” (Tafsir At-Thobari 13/376)Maka saya katakan kepada ustadz Abu salafy : Inilah penafsiran sahabat dan para tabi’in –yang sesuai dengan penafsiran syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab-, semuanya sepakat bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwa Allah pencipta mereka dan yang member rizki kepada mereka, maka manakah salaf anda yang menafsirkan sebagaimana penafsiran anda bahwasanya kaum musyrikin tidak mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki kepada mereka??, dan pernyataan mereka bahwasanya Allah pencipta mereka hanyalah di lisan saja dan tidak dihati, mereka menyatakan demikian hanya untuk membela diri????Pantaskah anda menggelari diri anda Abu Salafy namun anda tidak mengikuti seorang salafpun dalam aqidah??!!. Dalam hal ini anda tidak memiliki seorang salafpun sebagaimana juga dalam aqidah anda Allah tidak di atas juga tanpa salaf. Oleh karenanya saya menganjurkan anda untuk mengganti kunyah anda dengan Abu Kholafy, agar lebih baik dan lebih pas.PERKATAAN PARA MUFASIRPertama : Perkataan Imamnya para mufassir Ibnu Jarir At-Thobari (224 H-310 H), beliau berkata di tafsirnya (18/439)“Perkataan tentang tafsir firman Allah وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya) (QS Al-‘Ankabuut : 63)Allah berkata kepada NabiNya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- : Jika engkau –wahai Muhammad- bertanya kepada mereka yaitu orang-orang yang muyrik kepada Allah dari kaummu “Siapakah yang menurunkan air dari langit –yaitu air hujan yang Allah turunkan dari awan-, lalu dengan air tersebut Allah menumbuhkan bumi dengan menumbuhkan tumbuhan??…”Sungguh mereka (kaum musyrikin Arab -red) akan menjawab : Allahlah yang telah melakukan semua itu”…Maka karena kebodohan mereka, mereka menyangka bahwasanya dengan ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan mereka selain Allah maka mereka akan meraih kedekatan di sisi Allah. Mereka tidak tahu bahwasanya dengan ibadah mereka tersebut menyebabkan kebinasaan mereka, menjadikan mereka kekal di dalam api neraka” (Tafsir At-Thobari 18/439) Para pembaca yang budiman dari perkataan Ibnu Jarir At-Thobari di atas sangatlah jelas dua perkara;–  Ibnu Jarir menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwa Allah-lah yang menurunkan air hujan dan menumbuhkan tanaman di bumi–  Ibnu Jarir menyatakan bahwasanya kesyirikan kaum musyrikin Arab yaitu mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai sarana untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah.Dan sebagaimana telah berlalu nukilan perkataan Ibnu Jarir At-Thobari diatas tatkala menafsirkan QS Yusuf : 106 dimana beliau dengan sangat tegas menjelaskan bahwasanya kaum musyrikin dahulu mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki kepada mereka. Bahkan beliau menegaskan bahwa pendapat ini adalah pendapat para ahli tafsir. Dan Ibnu Jarir tidak menyebutkan adanya khilaf diantara para ahli tafsir dalam hal ini. Padahal kebiasaannya Ibnu Jarir jika ada khilaf diantara para ahli tafsir maka ia akan menyebutkannya.Kedua : Az-Zamakhsyari (467 H-538 H)Beliau berkata dalam kitab tafsir beliau Al-Kasysyaaf :“Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. (QS Al-‘Ankabuut : 61)“Kata ganti (orang ketiga jamak-red) dalam firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka)) yang dimaksud adalah penduduk kota Mekah. ((Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar))), bagaimana mereka bisa dipalingkan dari bertauhid kepada Allah dan dipalingkan dari tidak berbuat kesyirikan kepada Allah?? Padahal mereka mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi” (Al-Kasyaaf 4/559)Sangatlah jelas bahwasanya Az-Zamkhsyari menetapkan bahwasanya kaum musyrikin kota Mekah mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi, akan tetapi pengakuan mereka tersebut tidak membuat mereka mentauhidkan Allah dalam uluhiyah (peribadatan).Ketiga : Al-Fakhr Ar-Roozi (544 H – 604 H)Beliau berkata dalam tafsiir beliau:“Kemudian Allah berfirman ‘Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)’ yaitu mereka (kaum musyrikin-red) mengakui hal ini (bahwasanya Allah maha pencipta-red) maka bagaimana mereka bisa dipalingkan dari peribadatan kepada Allah?. Padahal barangsiapa yang mengetahui keagungan Allah maka wajib baginya untuk tunduk kepadaNya, dan tidak ada keagungan yang lebih tinggi dari keagungan Pencipta langit dan bumi” (Mafaatiihul Goib (tafsiir ar-Roozi) 25/90)Keempat :  Imam Al-Qurtubi (wafat 671 H)Beliau berkata ;“Firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka : Siapakah yang menurunkan air dari langit” yaitu hujan yang turun dari awan, “Lalu Allah menghidupkan bumi dengan air tersebut setelah matinya bumi” yaitu musim kemarau dan kering ??, maka “mereka benar-benar akan berkata Allah”. Yakni jika kalian mengakui hal ini maka kenapa kalian berbuat syirik kepada Allah dan mengingkari pengembalian (yaitu Allah menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka pada hari kiamat kelak-red)?? …” (Tafsir Al-Qurthubi atau Jaami’ Li Ahkaamil Qur’aan 16/387)Dari perkataan Al-Qurtubi di atas sangatlah jelas dua perkara ;– Imam al-Qurthubi menyatakan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang telah menurunkan air hujan.– Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwasanya pengakuan mereka ini dijadikan dalil oleh Allah untuk melazimkan mereka untuk beriman kepada tauhid ululhiyah (yaitu dengan tidak berbuat kesyirikan) dan melazimkan mereka untuk beriman dengan hari kiamat, dimana Allah mampu untuk menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka.Kelima : Abu Hayyaan Al-Andalusi (wafat 745 H)Beliau rahimahullah berkata :“Dan tatkala Allah mengabarkan bahwasanya mereka mengakui bahwasanya pencipta alam semesta, pengatur matahari dan bulan, dan yang menghidupkan bumi setelah matinya adalah Allah maka pengakuan mereka itu melazimkan (memberikan konsekuensi) kepada mereka (untuk mengakui-red) bahwasanya pemberi rizki kepada para hamba adalah hanyalah Allah, Dialah yang menanggung rizki para hamba. Dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk memuji Allah karena pada pengakuan mereka tersebut yaitu mentauhidkan Allah dalam penciptaan dan tidak adanya syarikat bagi Allah dalam penciptaan maka hal itu merupakan hujjah untuk membantah mereka. Karena mereka menyandarkan hal tersebut (penciptaan) kepada Allah namun mereka menyembah berhala.“Dan kebanyakan mereka tidak berakal” karena mereka mengakui Allah sang pencipta dan yang menghidupkan akan tetapi mereka menyembah selain Allah” (Tafsir Al-bahr Al-Muhiith 7/154) Pernyataan Abul Hayyaan Al-Andalusi rahimahullah di atas jelas menunjukan bahwa :– Beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah satu-satunya pencipta, bahkan Abul Hayyan menegaskan bahwasanya mereka kaum musyrikin mentauhidkan Allah dalam penciptaan– Beliau menyatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin ini merupakan hujjah yang menjadi bumerang untuk membantah mereka sendiri agar mereka meninggalkan penyembahan berhala.Keenam : Ibnu Katsiir (774 H)Beliau berkata tatkala menafsirkan firman Allah QS Al-‘Ankabuut :61:“Karena orang-orang musyrik –yang menyembah Allah dan juga selain Allah- mengakui bahwasanya Allah bersendirian dalam menciptakan langit dan bumi, matahari dan bula, pengaturan malam dan siang, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta dan Maha Pemberi bagi hamba-hambaNya…Jika perkaranya demikian maka kenapa menyembah selain Allah?, kenapa bertawakal kepada selainNya?. Sebagaimana Allah Maha Esa dalam kerajaanNya maka hendaknya Allah juga Maha Esa di dalam penyembahanNya.Sering kali Allah menetapkan uluhiyyahNya dengan (berdalil dengan) pengakuan (kaum musyrikin) tehadap rububiyyahNya. Kaum musyrikin Arab mengakui rububiyyah Allah, sebagaimana mereka berkata dalam talbiyah mereka : “Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah, tidak ada syarikat bagimu, kecuali syarikat milik-Mu yang Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 10/528)Demikianlah para pembaca budiman nukilan dari perkataan para ahli tafsiir. Sangatlah jelas bahwasanya mereka seluruhnya bersepakat dalam:– Bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta– Pengakuan mereka tersebut (mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah) seharusnya menjadikan mereka bertauhid kepada Allah dalam uluhiyyah (peribadatan)Namun anehnya Abu Salafy mengesankan bahwasanya ada ulama Islam yang mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta. Abu Salafy berkata ((Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas))Maka saya ingin bertanya manakah ulama Islam yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Mana ahli tafsir yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Apalagi dari kalangan salaf??Hal ini semakin membuktikan bahwasanya gelar Abu salafy hendaknya diganti dengan Abu Kholafi, dan juga semakin menegaskan bahwasanya Abu Kholafy memang tidak segan-segan untuk melakukan tipu muslihat kepada kaum muslimin dengan mengesankan bahwasanya pemahamannya ini merupakan pemahaman ulama Islam. Wallahul Musta’aaan.Abu Salafy juga mengesankan kepada kaum muslimin bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengenal Allah sama sekali. Maka untuk memperhalus tipu muslihatnya ini maka sang ustadz Abu salafy membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/Ini merupakan tipu muslihat Abu Salafy yang licik. Karena ayat tersebut paling banter –sebagaimana disalah pahami oleh sebagian orang- hanya menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari nama penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan, bukan mengingkari wujud Allah??!!. Tidak seorang mufassir pun yang memahami bahwasanya ayat ini menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari wujud Allah –sebagaimana yang dipahami oleh Abu Salafy-Adapun persangkaan bahwa ayat ini menunjukan kaum musyrikin mengingkai penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan maka telah dibantah oleh Imamnya para ahli tafsiir Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata :“Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Bantahan Ibnu Jarir At-Thobari ini semakin ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsiir, dimana beliau berkata :“Sebagian orang menyangka bahwasanya kaum Arab tidak mengetahui Ar-Rahmaan hingga akhirnya Allah membantah mereka dengan firmannya : “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)”. Oleh karenanya tatkala peristiwa Hudaibiyah tatkala Rasulullah shllallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali : “Tulislah Bismillahirrohmaanirrohiim!”, maka kaum Quraisy berkata : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan juga Ar-Rohiim” (Diriwayatkan oleh Bukhari). Dalam riwayat yang lain (mereka berkata) : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan kecuali Rohmaannya Yamaamah (yaitu Musailamah Al-Kadzaab-red).Allah berfirman “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).Yang dzohir bahwasanya pengingkaran mereka ini (terhadap Ar-Rohmaan-red) hanyalah sikap membangkang dan ngeyel semata dalam kekufuran mereka, karena terdapat dalam sya’ir sya’ir jahiliyah mereka penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan” (Tafsiir Al-Quraan Al-‘Adziim 1/199)Dari penjelasan Ibnu Jarir dan Ibnu Katsiir diatas jelas bahwasanya yang diingkari oleh kaum musyrikin adalah penamaan Allah dengan Ar-Rohman, bukan wujudnya Allah.Dan pengingkaran mereka itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!DALIL-DALIL YANG MENUNJUKAN BAHWASANYA KAUM MUSYRIKIN ARAB MENGAKUI RUBUBIYYAH ALLAHTerlalu banyak dalil yang menunjukan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui dan meyakini tauhid Rububiyyah, bahwasanya Allahlah yang menciptakan alam semesta dan yang mengatur alam semesta, yang member rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Pertama : Dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya ketika mereka ditanya siapakah yang mengatur alam semesta maka dengan serta merta mereka menjawab Allah-lah yang mengatur semuanya. Diantara dalil-dalil tersebut adalah ayat-ayat berikut ini :وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ (٦١)اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٦٢)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ (٦٣)Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya). (QS Al-‘Ankabuut 61-63)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَDan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS Luqmaan : 25)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaKu, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaKu, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS Az-Zumar 38)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُDan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”. (QS Az-Zukhruf ; 9)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah )?, (QS Az-Zukhruf : 87)Kedua : Mereka juga berdoa kepada Allah. Tentu saja ini merupakan dalil yang kuat bahwasanya mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Tuhan mereka. Bahkan tatakala dalam keadaan terdesak mereka ikhlas beribadah kepada Allah. Diantara dalil-dalil yang menunjukan hal itu adalah :Firman Allahفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ibnu Jarir berkata :“Allah berfirman : jika mereka kaum musyrikin naik kapal di laut dan mereka takut tenggelam dan binasa di laut maka merekapun berdoa kepada Allah dengan ikhlas. Mereka mengikhlaskan tauhid kepada Allah tatkala dalam keadaan terdesak yang menimpa mereka. Merekapun mengesakan ketaatan hanya kepada Allah, dan mereka tunduk beribadah kepada Allah, mereka tidak beristigotsah kepada sesembahan-sesembahan mereka, akan tetapi mereka beristigotsah kepada Allah yang telah menciptakan mereka. ((Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat)) yaitu tatkala Allah menghilangkan kesulitan mereka dan menyelamatkan sehingga akhirnya mereka tiba di darat ternyata mereka kembali menjadikan syarikat bagi Allah dalam beribadah, dan mereka selain berdoa kepada Allah juga berdoa kepada sesembahan-sesembahan mereka dan berhala-berhala mereka” (Tafsiir At-Thobari 18/441)Al-Qurthubi berkata :“Maka jika mereka di lautan” yaitu di atas kapal dan mereka takut  tenggelam maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas, meluruskan niat mereka dan meninggalkan peribadatan kepada berhala dan meninggalkan berdoa kepada berhala-berhala. Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat mereka kembali berbuat kesyirikan yaitu mereka berdoa kepada Allah dan juga kepada selain Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 16/388)Ketiga : Kaum musyrikin juga beribadah kepada Allah. Tentunya hal ini menunjukan bahwa mereka mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kaum musyrikin juga melakukan ibadah haji. Meskipun ibadah haji mereka bercampur dengan keyirikan dan bid’ah akan tetapi mereka berhaji kepada Allah. Oleh karenanya talbiyah mereka menunjukan akan pengakuan mereka akan keesaan Allah dalam rububiyyah. Ibnu Abbaas berkataكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Dahulu kaum musyrikin berkata: “Labbaik laa syariika laka” (Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu”. Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Celaka kalian, sudah cukup-cukup (yaitu jangan disambung lagi-red)”. Maka kaum musyrikinpun berkata (menyambung talbiah mereka-red) : “Kecuali syarikat yang merupakan milikMu, Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Mereka mengucapkan ini tatkala mereka towaf di ka’bah” (HR Muslim no 2872)Keempat : Banyak orang-orang Arab yang bernama Abdullah sebelum dilahirkannya Nabi Muhammad shallaallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah ayah Nabi yang bernama Abdullah. Dan Abdullah artinya hamba Allah, maka hal ini menunjukan mereka sudah mengenal Allah meskipun belum lahir Nabi Muhammad.Kesimpulan :Dari penjelasan di atas maka sungguh aneh sekali tatkala Abu Salafy menyatatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah –sebagaimana dalam al Qur’aan- bahwasanya Allah yang telah menciptakan alam semesta dan mencipta mereka serta member rizki kepada mereka, hanyalah dalam rangka untuk membela diri saja, padahal mereka tidak mengakui hal ini.Pernyataan Abu salafy ini menyelisihi tafsir para salaf dan menyelisihi perkataan para ahli tafsiir, serta menyelisihi dalil yang sangat banyak baik dalam Qur’aan maupun hadits-hadits.Selain itu pernyataan Abu Salafy ini juga aneh ditinjau dari banyak sisi, diantaranya :– Kalau mereka hendak membela diri tentunya dengan sangat mudah mereka akan mengatakan bahwa bukan Allah pencipta kami maka selesai perkaranya– Anehnya Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini –yang menjelaskan pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah- dalam Al-Qur’an dan tidak sekalipun Allah menyebutkan dan menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut hanya untuk membela diri. Bukankah tatkala Allah menyebutkan perkataan orang-orang munafiq yang dusta maka Allah menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut dusta dan bertentangan dengan keyakinan mereka. Dan hal ini banyak dalam al Qur’an. Maka jika seandainya pengakuan kaum musyrikin tersebut hanyalah dusta maka tentu akan dijelaskan oleh Allah meskipun hanya sekali.– Dan anehnya lagi Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini dalam rangka untuk menjelaskan kebodohan kaum musyrikin karena mereka telah mengimani rububiyyah lantas kenapa tidak beriman dengan uluhiyyah. Kalau ternyata pernyataan kaum musyrikin tersebut hanyalah kebohongan mereka maka terbatallah hujjah yang Allah sebutkan ini dan tidak ada faedahnya.– Lantas kenapa kaum musyrikin harus membela diri mereka, sementara mereka dalam keadaan kuat tatkala Rasulullah berada di fase Mekah. Karena ayat-ayat tersebut merupakan ayat-ayat MakkiyyahBersambung…. Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 04 Dzul Hijjah 1431 H / 10 November 2010 MAbu Abdil Muhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com


Abu Salafy mengkritik kitab Kasyfu As-Syubhaat karya Muhammad bin Abdul Wahhaab yang menjelaskan di awal kitab tersebut bahwasanya orang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwasanya Allah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, yang memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Ustadz Abu Salafy berkata ((Kaum Musyrikun tidak beriman dengan sebagian Tauhid Rububiyyah, tidak juga beriman dengan tauhid Uluhiyyah (penyembahan kepada Allah). Semua mengetahui bahwa kaum musyrikun menyembah berhala-berhala dan arca-arca. Apa yang mereka lakukan tidak terbatas hanya pada memohon syafa’at kepada arca-arca tersebut. Bahkan seperti disebutkan sebagian ulama pernyataan kaum Musyrikun yang mengakui Rububiyyah (Tauhid dalam Pencipta) itupun disampaikan dengan tujuan membela diri tanpa konsistensi dalam meyakini dan menjalankannya. Atau keyakinan seperti itu hanya diyakini oleh sebagian mereka saja, tidak seluruh mereka, terbukti bahwa di antara mereka ada yang sama sekali tidak percaya Tuhan dan tidak percaya adanya hari kebangkitan))(lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/04/22/kasyf-asy-sybuhat-doktrin-takfir-paling-ganas-14/) Abu Salafy juga berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan-penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam.Maka pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk melihat perkataan para mufassirin tentang ayat-ayat tersebut, apakah sebagaimana yang dipahami oleh ustadz Abu Salafy??!!PERKATAAN SAHABAT DAN PARA TABIIN :Ibnu Jarir At-Thobari -Imamnya para ahli tafsir- dalam tafsirnya (Jaami’ul Bayaan ‘an takwiil Aayi Al-Qur’aan tatkala menafsirkan surat Yusuf ayat 106), beliau berkata :((Perkataan tentang penafsiran firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata : Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNya وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ “Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” (QS Yusuf : 105)- mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan.Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini)) (Tafsir At-Thobari 13/372)Setelah itu Imam Ibnu Jarir At-Thobari menyebutkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan para sahabat dan para tabi’in tentang tafsiran ayat ini. Beliau kemudian meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa-, beliau berkata :“Termasuk keimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, siapakah yang menciptakan bumi?, siapakah yang menciptakan gunung?, mereka menjawab : Allah. Namun mereka berbuat kesyirikan” (Tafsir At-Tobari 13/373)Ibnu Jarir juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Ikrimah –rahimahullah- beliau berkata“Termasuk kemimanan mereka adalah jika dikatakan kepada mereka : Siapakah yang menciptakan langit?, mereka menjawab : Allah. Jika mereka ditanya : Siapakah yang menciptakan kalian?, mereka menjawab : Allah. Padahal mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373)Ikrimah juga berkata :“Itulah firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dan bumi?, maka mereka akan berkata : Allah” (QS Luqmaan : 25 dan Az-Zumar : 38). Maka jika mereka ditanya tentang Allah dan sifatNya maka mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang bukan merupakan sifat-sifat Allah, dan mereka menjadikan bagi Allah anak, dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thobari 13/373-374)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dengan beberapa jalan dari Mujahid -rahimahullah-, diantaranya beliau berkata :“Keimanan mereka adalah perkataan mereka : Allah pencipta kami dan Yang memberi rizki kepada kami dan mematikan kami. Inilah keimanan (mereka) bersama keyirikan mereka dengan beribadah kepada selain Allah” (Tafsir At-Thobari 13/374) Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Qotaadah –rahimahullah-, beliau berkata :“Keimanan mereka ini, (yaitu) tidaklah engkau bertemu dengan seorangpun dari mereka kecuali ia mengabarkan kepadamu bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Dialah yang telah menciptakannya dan memberi rizki kepadanya. Padahal dia berbuat kesyirikan dalam ibadahnya” (Tafsir At-Thobari 13/375)Ibnu Jarir At-Thobari juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah, beliau berkata :“Tidak seorangpun yang menyembah selain Allah –bersama penyembahannya terhadap Allah- kecuali ia beriman kepada Allah dan mengetahui bahwasanya Allah adalah Robnya, dan Allah adalah penciptanya dan pemberi rizkinya, dan dia berbuat kesyirikan kepada Allah. Tidakkah engkau lihat bagaimana peraktaan Nabi Ibrahim :قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ (٧٥)أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الأقْدَمُونَ (٧٦)فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلا رَبَّ الْعَالَمِينَ (٧٧)Ibrahim berkata: “Maka Apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?, karena Sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam (QS As-Syu’aroo 75-77)Nabi Ibrahim telah mengetahui bahwasanya mereka menyembah (juga) Allah bersama dengan penyembahan mereka kepada salain Allah. Tidak seorangpun yang berbuat syirik kepada Allah kecuali ia beriman kepadaNya. Tidakkah engkau lihat bagaimana orang-orang Arab bertalbiah?, mereka berkata : “Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, kami memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu yang Engkau menguasainya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Kaum musyrikin Arab dahulu mengucapkan talbiah ini” (Tafsir At-Thobari 13/376)Maka saya katakan kepada ustadz Abu salafy : Inilah penafsiran sahabat dan para tabi’in –yang sesuai dengan penafsiran syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab-, semuanya sepakat bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwa Allah pencipta mereka dan yang member rizki kepada mereka, maka manakah salaf anda yang menafsirkan sebagaimana penafsiran anda bahwasanya kaum musyrikin tidak mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki kepada mereka??, dan pernyataan mereka bahwasanya Allah pencipta mereka hanyalah di lisan saja dan tidak dihati, mereka menyatakan demikian hanya untuk membela diri????Pantaskah anda menggelari diri anda Abu Salafy namun anda tidak mengikuti seorang salafpun dalam aqidah??!!. Dalam hal ini anda tidak memiliki seorang salafpun sebagaimana juga dalam aqidah anda Allah tidak di atas juga tanpa salaf. Oleh karenanya saya menganjurkan anda untuk mengganti kunyah anda dengan Abu Kholafy, agar lebih baik dan lebih pas.PERKATAAN PARA MUFASIRPertama : Perkataan Imamnya para mufassir Ibnu Jarir At-Thobari (224 H-310 H), beliau berkata di tafsirnya (18/439)“Perkataan tentang tafsir firman Allah وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya) (QS Al-‘Ankabuut : 63)Allah berkata kepada NabiNya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- : Jika engkau –wahai Muhammad- bertanya kepada mereka yaitu orang-orang yang muyrik kepada Allah dari kaummu “Siapakah yang menurunkan air dari langit –yaitu air hujan yang Allah turunkan dari awan-, lalu dengan air tersebut Allah menumbuhkan bumi dengan menumbuhkan tumbuhan??…”Sungguh mereka (kaum musyrikin Arab -red) akan menjawab : Allahlah yang telah melakukan semua itu”…Maka karena kebodohan mereka, mereka menyangka bahwasanya dengan ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan mereka selain Allah maka mereka akan meraih kedekatan di sisi Allah. Mereka tidak tahu bahwasanya dengan ibadah mereka tersebut menyebabkan kebinasaan mereka, menjadikan mereka kekal di dalam api neraka” (Tafsir At-Thobari 18/439) Para pembaca yang budiman dari perkataan Ibnu Jarir At-Thobari di atas sangatlah jelas dua perkara;–  Ibnu Jarir menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwa Allah-lah yang menurunkan air hujan dan menumbuhkan tanaman di bumi–  Ibnu Jarir menyatakan bahwasanya kesyirikan kaum musyrikin Arab yaitu mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai sarana untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah.Dan sebagaimana telah berlalu nukilan perkataan Ibnu Jarir At-Thobari diatas tatkala menafsirkan QS Yusuf : 106 dimana beliau dengan sangat tegas menjelaskan bahwasanya kaum musyrikin dahulu mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki kepada mereka. Bahkan beliau menegaskan bahwa pendapat ini adalah pendapat para ahli tafsir. Dan Ibnu Jarir tidak menyebutkan adanya khilaf diantara para ahli tafsir dalam hal ini. Padahal kebiasaannya Ibnu Jarir jika ada khilaf diantara para ahli tafsir maka ia akan menyebutkannya.Kedua : Az-Zamakhsyari (467 H-538 H)Beliau berkata dalam kitab tafsir beliau Al-Kasysyaaf :“Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. (QS Al-‘Ankabuut : 61)“Kata ganti (orang ketiga jamak-red) dalam firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka)) yang dimaksud adalah penduduk kota Mekah. ((Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar))), bagaimana mereka bisa dipalingkan dari bertauhid kepada Allah dan dipalingkan dari tidak berbuat kesyirikan kepada Allah?? Padahal mereka mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi” (Al-Kasyaaf 4/559)Sangatlah jelas bahwasanya Az-Zamkhsyari menetapkan bahwasanya kaum musyrikin kota Mekah mengakui bahwasanya Allah pencipta langit dan bumi, akan tetapi pengakuan mereka tersebut tidak membuat mereka mentauhidkan Allah dalam uluhiyah (peribadatan).Ketiga : Al-Fakhr Ar-Roozi (544 H – 604 H)Beliau berkata dalam tafsiir beliau:“Kemudian Allah berfirman ‘Maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)’ yaitu mereka (kaum musyrikin-red) mengakui hal ini (bahwasanya Allah maha pencipta-red) maka bagaimana mereka bisa dipalingkan dari peribadatan kepada Allah?. Padahal barangsiapa yang mengetahui keagungan Allah maka wajib baginya untuk tunduk kepadaNya, dan tidak ada keagungan yang lebih tinggi dari keagungan Pencipta langit dan bumi” (Mafaatiihul Goib (tafsiir ar-Roozi) 25/90)Keempat :  Imam Al-Qurtubi (wafat 671 H)Beliau berkata ;“Firman Allah “Jika engkau bertanya kepada mereka : Siapakah yang menurunkan air dari langit” yaitu hujan yang turun dari awan, “Lalu Allah menghidupkan bumi dengan air tersebut setelah matinya bumi” yaitu musim kemarau dan kering ??, maka “mereka benar-benar akan berkata Allah”. Yakni jika kalian mengakui hal ini maka kenapa kalian berbuat syirik kepada Allah dan mengingkari pengembalian (yaitu Allah menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka pada hari kiamat kelak-red)?? …” (Tafsir Al-Qurthubi atau Jaami’ Li Ahkaamil Qur’aan 16/387)Dari perkataan Al-Qurtubi di atas sangatlah jelas dua perkara ;– Imam al-Qurthubi menyatakan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang telah menurunkan air hujan.– Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwasanya pengakuan mereka ini dijadikan dalil oleh Allah untuk melazimkan mereka untuk beriman kepada tauhid ululhiyah (yaitu dengan tidak berbuat kesyirikan) dan melazimkan mereka untuk beriman dengan hari kiamat, dimana Allah mampu untuk menghidupkan kembali mayat-mayat dari kuburan mereka.Kelima : Abu Hayyaan Al-Andalusi (wafat 745 H)Beliau rahimahullah berkata :“Dan tatkala Allah mengabarkan bahwasanya mereka mengakui bahwasanya pencipta alam semesta, pengatur matahari dan bulan, dan yang menghidupkan bumi setelah matinya adalah Allah maka pengakuan mereka itu melazimkan (memberikan konsekuensi) kepada mereka (untuk mengakui-red) bahwasanya pemberi rizki kepada para hamba adalah hanyalah Allah, Dialah yang menanggung rizki para hamba. Dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk memuji Allah karena pada pengakuan mereka tersebut yaitu mentauhidkan Allah dalam penciptaan dan tidak adanya syarikat bagi Allah dalam penciptaan maka hal itu merupakan hujjah untuk membantah mereka. Karena mereka menyandarkan hal tersebut (penciptaan) kepada Allah namun mereka menyembah berhala.“Dan kebanyakan mereka tidak berakal” karena mereka mengakui Allah sang pencipta dan yang menghidupkan akan tetapi mereka menyembah selain Allah” (Tafsir Al-bahr Al-Muhiith 7/154) Pernyataan Abul Hayyaan Al-Andalusi rahimahullah di atas jelas menunjukan bahwa :– Beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah satu-satunya pencipta, bahkan Abul Hayyan menegaskan bahwasanya mereka kaum musyrikin mentauhidkan Allah dalam penciptaan– Beliau menyatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin ini merupakan hujjah yang menjadi bumerang untuk membantah mereka sendiri agar mereka meninggalkan penyembahan berhala.Keenam : Ibnu Katsiir (774 H)Beliau berkata tatkala menafsirkan firman Allah QS Al-‘Ankabuut :61:“Karena orang-orang musyrik –yang menyembah Allah dan juga selain Allah- mengakui bahwasanya Allah bersendirian dalam menciptakan langit dan bumi, matahari dan bula, pengaturan malam dan siang, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta dan Maha Pemberi bagi hamba-hambaNya…Jika perkaranya demikian maka kenapa menyembah selain Allah?, kenapa bertawakal kepada selainNya?. Sebagaimana Allah Maha Esa dalam kerajaanNya maka hendaknya Allah juga Maha Esa di dalam penyembahanNya.Sering kali Allah menetapkan uluhiyyahNya dengan (berdalil dengan) pengakuan (kaum musyrikin) tehadap rububiyyahNya. Kaum musyrikin Arab mengakui rububiyyah Allah, sebagaimana mereka berkata dalam talbiyah mereka : “Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah, tidak ada syarikat bagimu, kecuali syarikat milik-Mu yang Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 10/528)Demikianlah para pembaca budiman nukilan dari perkataan para ahli tafsiir. Sangatlah jelas bahwasanya mereka seluruhnya bersepakat dalam:– Bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta– Pengakuan mereka tersebut (mereka mentauhidkan Allah dalam rububiyyah) seharusnya menjadikan mereka bertauhid kepada Allah dalam uluhiyyah (peribadatan)Namun anehnya Abu Salafy mengesankan bahwasanya ada ulama Islam yang mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui keesaan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta. Abu Salafy berkata ((Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi.Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas))Maka saya ingin bertanya manakah ulama Islam yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Mana ahli tafsir yang berpemahaman seperti pemahaman Abu Salafy ini?? Apalagi dari kalangan salaf??Hal ini semakin membuktikan bahwasanya gelar Abu salafy hendaknya diganti dengan Abu Kholafi, dan juga semakin menegaskan bahwasanya Abu Kholafy memang tidak segan-segan untuk melakukan tipu muslihat kepada kaum muslimin dengan mengesankan bahwasanya pemahamannya ini merupakan pemahaman ulama Islam. Wallahul Musta’aaan.Abu Salafy juga mengesankan kepada kaum muslimin bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengenal Allah sama sekali. Maka untuk memperhalus tipu muslihatnya ini maka sang ustadz Abu salafy membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/Ini merupakan tipu muslihat Abu Salafy yang licik. Karena ayat tersebut paling banter –sebagaimana disalah pahami oleh sebagian orang- hanya menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari nama penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan, bukan mengingkari wujud Allah??!!. Tidak seorang mufassir pun yang memahami bahwasanya ayat ini menunjukan bahwasanya kaum musyrikin mengingkari wujud Allah –sebagaimana yang dipahami oleh Abu Salafy-Adapun persangkaan bahwa ayat ini menunjukan kaum musyrikin mengingkai penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan maka telah dibantah oleh Imamnya para ahli tafsiir Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata :“Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Bantahan Ibnu Jarir At-Thobari ini semakin ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsiir, dimana beliau berkata :“Sebagian orang menyangka bahwasanya kaum Arab tidak mengetahui Ar-Rahmaan hingga akhirnya Allah membantah mereka dengan firmannya : “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)”. Oleh karenanya tatkala peristiwa Hudaibiyah tatkala Rasulullah shllallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali : “Tulislah Bismillahirrohmaanirrohiim!”, maka kaum Quraisy berkata : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan juga Ar-Rohiim” (Diriwayatkan oleh Bukhari). Dalam riwayat yang lain (mereka berkata) : “Kami tidak mengetahui Ar-Rohmaan kecuali Rohmaannya Yamaamah (yaitu Musailamah Al-Kadzaab-red).Allah berfirman “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).Yang dzohir bahwasanya pengingkaran mereka ini (terhadap Ar-Rohmaan-red) hanyalah sikap membangkang dan ngeyel semata dalam kekufuran mereka, karena terdapat dalam sya’ir sya’ir jahiliyah mereka penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan” (Tafsiir Al-Quraan Al-‘Adziim 1/199)Dari penjelasan Ibnu Jarir dan Ibnu Katsiir diatas jelas bahwasanya yang diingkari oleh kaum musyrikin adalah penamaan Allah dengan Ar-Rohman, bukan wujudnya Allah.Dan pengingkaran mereka itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!DALIL-DALIL YANG MENUNJUKAN BAHWASANYA KAUM MUSYRIKIN ARAB MENGAKUI RUBUBIYYAH ALLAHTerlalu banyak dalil yang menunjukan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui dan meyakini tauhid Rububiyyah, bahwasanya Allahlah yang menciptakan alam semesta dan yang mengatur alam semesta, yang member rizki, yang menghidupkan dan mematikan.Pertama : Dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya ketika mereka ditanya siapakah yang mengatur alam semesta maka dengan serta merta mereka menjawab Allah-lah yang mengatur semuanya. Diantara dalil-dalil tersebut adalah ayat-ayat berikut ini :وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ (٦١)اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٦٢)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ (٦٣)Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.Dan Sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya). (QS Al-‘Ankabuut 61-63)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَDan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS Luqmaan : 25)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaKu, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaKu, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS Az-Zumar 38)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُDan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”. (QS Az-Zukhruf ; 9)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَDan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah )?, (QS Az-Zukhruf : 87)Kedua : Mereka juga berdoa kepada Allah. Tentu saja ini merupakan dalil yang kuat bahwasanya mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Tuhan mereka. Bahkan tatakala dalam keadaan terdesak mereka ikhlas beribadah kepada Allah. Diantara dalil-dalil yang menunjukan hal itu adalah :Firman Allahفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ibnu Jarir berkata :“Allah berfirman : jika mereka kaum musyrikin naik kapal di laut dan mereka takut tenggelam dan binasa di laut maka merekapun berdoa kepada Allah dengan ikhlas. Mereka mengikhlaskan tauhid kepada Allah tatkala dalam keadaan terdesak yang menimpa mereka. Merekapun mengesakan ketaatan hanya kepada Allah, dan mereka tunduk beribadah kepada Allah, mereka tidak beristigotsah kepada sesembahan-sesembahan mereka, akan tetapi mereka beristigotsah kepada Allah yang telah menciptakan mereka. ((Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat)) yaitu tatkala Allah menghilangkan kesulitan mereka dan menyelamatkan sehingga akhirnya mereka tiba di darat ternyata mereka kembali menjadikan syarikat bagi Allah dalam beribadah, dan mereka selain berdoa kepada Allah juga berdoa kepada sesembahan-sesembahan mereka dan berhala-berhala mereka” (Tafsiir At-Thobari 18/441)Al-Qurthubi berkata :“Maka jika mereka di lautan” yaitu di atas kapal dan mereka takut  tenggelam maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas, meluruskan niat mereka dan meninggalkan peribadatan kepada berhala dan meninggalkan berdoa kepada berhala-berhala. Tatkala Allah menyelamatkan mereka ke darat mereka kembali berbuat kesyirikan yaitu mereka berdoa kepada Allah dan juga kepada selain Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 16/388)Ketiga : Kaum musyrikin juga beribadah kepada Allah. Tentunya hal ini menunjukan bahwa mereka mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kaum musyrikin juga melakukan ibadah haji. Meskipun ibadah haji mereka bercampur dengan keyirikan dan bid’ah akan tetapi mereka berhaji kepada Allah. Oleh karenanya talbiyah mereka menunjukan akan pengakuan mereka akan keesaan Allah dalam rububiyyah. Ibnu Abbaas berkataكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Dahulu kaum musyrikin berkata: “Labbaik laa syariika laka” (Kami memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu”. Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Celaka kalian, sudah cukup-cukup (yaitu jangan disambung lagi-red)”. Maka kaum musyrikinpun berkata (menyambung talbiah mereka-red) : “Kecuali syarikat yang merupakan milikMu, Engkau memilikinya dan dia tidak memiliki apa-apa”. Mereka mengucapkan ini tatkala mereka towaf di ka’bah” (HR Muslim no 2872)Keempat : Banyak orang-orang Arab yang bernama Abdullah sebelum dilahirkannya Nabi Muhammad shallaallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah ayah Nabi yang bernama Abdullah. Dan Abdullah artinya hamba Allah, maka hal ini menunjukan mereka sudah mengenal Allah meskipun belum lahir Nabi Muhammad.Kesimpulan :Dari penjelasan di atas maka sungguh aneh sekali tatkala Abu Salafy menyatatakan bahwa pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah –sebagaimana dalam al Qur’aan- bahwasanya Allah yang telah menciptakan alam semesta dan mencipta mereka serta member rizki kepada mereka, hanyalah dalam rangka untuk membela diri saja, padahal mereka tidak mengakui hal ini.Pernyataan Abu salafy ini menyelisihi tafsir para salaf dan menyelisihi perkataan para ahli tafsiir, serta menyelisihi dalil yang sangat banyak baik dalam Qur’aan maupun hadits-hadits.Selain itu pernyataan Abu Salafy ini juga aneh ditinjau dari banyak sisi, diantaranya :– Kalau mereka hendak membela diri tentunya dengan sangat mudah mereka akan mengatakan bahwa bukan Allah pencipta kami maka selesai perkaranya– Anehnya Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini –yang menjelaskan pengakuan kaum musyrikin terhadap rububiyyah Allah- dalam Al-Qur’an dan tidak sekalipun Allah menyebutkan dan menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut hanya untuk membela diri. Bukankah tatkala Allah menyebutkan perkataan orang-orang munafiq yang dusta maka Allah menjelaskan bahwasanya perkataan mereka tersebut dusta dan bertentangan dengan keyakinan mereka. Dan hal ini banyak dalam al Qur’an. Maka jika seandainya pengakuan kaum musyrikin tersebut hanyalah dusta maka tentu akan dijelaskan oleh Allah meskipun hanya sekali.– Dan anehnya lagi Allah banyak menyebutkan ayat-ayat seperti ini dalam rangka untuk menjelaskan kebodohan kaum musyrikin karena mereka telah mengimani rububiyyah lantas kenapa tidak beriman dengan uluhiyyah. Kalau ternyata pernyataan kaum musyrikin tersebut hanyalah kebohongan mereka maka terbatallah hujjah yang Allah sebutkan ini dan tidak ada faedahnya.– Lantas kenapa kaum musyrikin harus membela diri mereka, sementara mereka dalam keadaan kuat tatkala Rasulullah berada di fase Mekah. Karena ayat-ayat tersebut merupakan ayat-ayat MakkiyyahBersambung…. Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 04 Dzul Hijjah 1431 H / 10 November 2010 MAbu Abdil Muhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com

Merenungkan, Allah Maha Pemberi Rizki (2)

Kembali kita lanjutkan pembahasan sebelumnya, yaitu renungan “Allah Maha Pemberi Rizki“. Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96) وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7) Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman, ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَالبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama–  adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[1] Yang Penting Berusaha dan Tawakkal Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[2] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[3] Rizki yang Paling Mulia Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala, لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4) وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[4] Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Finished on Monday, 2nd Dzulhijjah 1431 H (8/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Tafsir Al Qurthubi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Mawqi’ Ya’sub (sesuai standar cetakan), 14/40. [2] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, Asy Syamilah, 1/335. [4] Bahasan dalam tulisan ini, kami kembangkan dari tulisan di web:  http://www.dorar.net/enc/aqadia/1241, dengan judul: Pengaruh iman terhadap nama Allah “Ar Rozzaq”. Tagsasmaul husna rezeki

Merenungkan, Allah Maha Pemberi Rizki (2)

Kembali kita lanjutkan pembahasan sebelumnya, yaitu renungan “Allah Maha Pemberi Rizki“. Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96) وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7) Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman, ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَالبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama–  adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[1] Yang Penting Berusaha dan Tawakkal Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[2] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[3] Rizki yang Paling Mulia Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala, لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4) وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[4] Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Finished on Monday, 2nd Dzulhijjah 1431 H (8/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Tafsir Al Qurthubi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Mawqi’ Ya’sub (sesuai standar cetakan), 14/40. [2] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, Asy Syamilah, 1/335. [4] Bahasan dalam tulisan ini, kami kembangkan dari tulisan di web:  http://www.dorar.net/enc/aqadia/1241, dengan judul: Pengaruh iman terhadap nama Allah “Ar Rozzaq”. Tagsasmaul husna rezeki
Kembali kita lanjutkan pembahasan sebelumnya, yaitu renungan “Allah Maha Pemberi Rizki“. Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96) وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7) Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman, ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَالبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama–  adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[1] Yang Penting Berusaha dan Tawakkal Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[2] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[3] Rizki yang Paling Mulia Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala, لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4) وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[4] Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Finished on Monday, 2nd Dzulhijjah 1431 H (8/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Tafsir Al Qurthubi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Mawqi’ Ya’sub (sesuai standar cetakan), 14/40. [2] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, Asy Syamilah, 1/335. [4] Bahasan dalam tulisan ini, kami kembangkan dari tulisan di web:  http://www.dorar.net/enc/aqadia/1241, dengan judul: Pengaruh iman terhadap nama Allah “Ar Rozzaq”. Tagsasmaul husna rezeki


Kembali kita lanjutkan pembahasan sebelumnya, yaitu renungan “Allah Maha Pemberi Rizki“. Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab, وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96) وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7) Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman, ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَالبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama–  adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[1] Yang Penting Berusaha dan Tawakkal Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[2] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[3] Rizki yang Paling Mulia Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala, لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4) وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا “Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[4] Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Finished on Monday, 2nd Dzulhijjah 1431 H (8/11/2010), in KSU, Riyadh, KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Tafsir Al Qurthubi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Mawqi’ Ya’sub (sesuai standar cetakan), 14/40. [2] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, Asy Syamilah, 1/335. [4] Bahasan dalam tulisan ini, kami kembangkan dari tulisan di web:  http://www.dorar.net/enc/aqadia/1241, dengan judul: Pengaruh iman terhadap nama Allah “Ar Rozzaq”. Tagsasmaul husna rezeki
Prev     Next