Miskin Tapi Kaya

Imam As-Syafii rahimahullah berkata :إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ ….. فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُJika engkau memiliki hati yang selalu qona’ah …maka sesungguhnya engkau sama seperti raja duniaSekitar tujuh tahun yang lalu saya berkunjung di kamar seorang teman saya di Universitas Madinah yang berasal dari negara Libia, dan kamar tersebut dihuni oleh tiga mahasiswa yang saling dibatasi dengan sitar (kain) sehingga membagi kamar tersebut menjadi tiga petak ruangan kecil berukuran sekitar dua kali tiga meter. Ternyata… ia sekamar dengan seorang mahasiswa yang berasal dari negeri China yang bernama Ahmad. Beberapa kali aku dapati ternyata Ahmad sering dikunjungi teman-temannya para mahasiswa yang lain yang juga berasal dari China. Rupanya mereka sering makan bersama di kamar Ahmad, sementara Ahmad tetap setia memasakkan makanan buat mereka. Akupun tertarik melihat sikap Ahmad yang penuh rendah diri melayani teman-temannya dengan wajah yang penuh senyum semerbak. Ahmad adalah seorang mahasiswa yang telah berkeluarga dan telah dianugerahi seorang anak. Akan tetapi jauhnya ia dari istri dan anaknya tidaklah menjadikan ia selalu dipenuhi kesedihan…, hal ini berbeda dengan kondisi sebagian mahasiswa yang selalu bersedih hati karena memikirkan anak dan istrinya yang jauh ia tinggalkan. Suatu saat akupun menginap di kamar temanku tersebut, maka aku dapati ternyata Ahmad bangun sebelum sholat subuh dan melaksanakan sholat witir, entah berapa rakaat ia sholat. Tatkala ia hendak berangkat ke mesjid maka akupun menghampirinya dan bertanya kepadanya, “Wahai akhi Ahmad, aku lihat engkau senantiasa ceria dan tersenyum, ada apakah gerangan”, Maka Ahmadpun dengan serta merta berkata dengan polos, “Wahai akhi… sesungguhnya Imam As-Syafi’i pernah berkata bahwa jika hatimu penuh dengan rasa qonaa’h maka sesungguhnya engkau dan seorang raja di dunia ini sama saja”.Aku pun tercengang… sungguh perkataan yang indah dari Imam As-Syafii… rupanya inilah rahasia kenapa Ahmad senantiasa tersenyum.Para pembaca yang budiman Qona’ah dalam bahasa kita adalah “nerimo” dengan apa yang ada. Yaitu sifat menerima semua keputusan Allah. Jika kita senantiasa merasa nerima dengan apa yang Allah tentukan buat kita, bahkan kita senantiasa merasa cukup, maka sesungguhnya apa bedanya kita dengan raja dunia. Kepuasan yang diperoleh sang raja dengan banyaknya harta juga kita peroleh dengan harta yang sedikit akan tetapi dengan hati yang qona’ah.Bahkan bagitu banyak raja yang kaya raya ternyata tidak menemukan kepuasan dengan harta yang berlimpah ruah… oleh karenanya sebenarnya kita katakan “Jika Anda memiliki hati yang senantiasa qona’ah maka sesungguhnya Anda lebih baik dari seorang raja di dunia”.Kalimat qona’ah merupakan perkataan yang ringan di lisan akan tetapi mengandung makna yang begitu dalam. Sungguh Imam As-Syafi’i tatkala mengucapkan bait sya’ir diatas sungguh-sungguh dibangun di atas ilmu yang kokoh dan dalam.Seseorang yang qona’ah dan senantiasa menerima dengan semua keputusan Allah menunjukkan bahwa ia benar-benar mengimani taqdir Allah yang merupakan salah satu dari enam rukun Iman.Ibnu Batthool berkataوَغِنَى النَّفْسِ هُوَ بَابُ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ تَعَالىَ وَالتَّسْلِيْم لأَمْرِهِ، عَلِمَ أَنَّ مَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ للأَبْرَارِ، وَفِى قَضَائِهِ لأوْلِيَائِهِ الأَخْيَارِ“Dan kaya jiwa (qona’ah) merupakan pintu keridhoan atas keputusan Allah dan menerima (pasrah) terhadap ketetapanNya, ia mengetahui bahwasanya apa yang di sisi Allah lebih baik bagi orang-orang yang baik, dan pada ketetapan Allah lebih baik bagi wali-wali Allah yang baik” (Syarh shahih Al-Bukhari)Orang yang qona’ah benar-benar telah mengumpulkan banyak amalan-amalan hati yang sangat tinggi nilainya. Ia senantiasa berhusnudzon kepada Allah, bahwasanya apa yang Allah tetapkan baginya itulah yang terbaik baginya. Ia bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala urusannya kepada Allah, sedikitnya harta di tangannya tetap menjadikannya bertawakkal kepada Allah, ia lebih percaya dengan janji Allah daripada kemolekan dunia yang menyala di hadapan matanya.Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata ;إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِيْنِكَ أَنْ تَكُوْنَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقُ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللهِ“Sesungguhnya diantara lemahnya imanmu engkau lebih percaya kepada harta yang ada di tanganmu dari pada apa yang ada di sisi Allah” (Jami’ul ‘Uluum wal hikam 2/147)Orang yang qona’ah tidak terpedaya dengan harta dunia yang mengkilau, dan ia tidak hasad kepada orang-orang yang telah diberikan Allah harta yang berlimpah. Ia qona’ah… ia menerima semua keputusan dan ketetapan Allah. Bagaimana orang yang sifatnya seperti ini tidak akan bahagia..???!!!Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl : 97)Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ الْقَنَاعَةُ Kehidupan yang baik adalah qona’ah (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 17/290)Renungkanlah bagaimana kehidupan orang yang paling bahagia yaitu Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam…sebagaimana dituturkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ ابْنَ أُخْتِي إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ ثُمَّ الْهِلَالِ ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَارٌ فَقُلْتُ يَا خَالَةُ مَا كَانَ يُعِيشُكُمْ قَالَتْ الْأَسْوَدَانِ التَّمْرُ وَالْمَاءُ إِلَّا أَنَّهُ قَدْ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِيرَانٌ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ لَهُمْ مَنَائِحُ وَكَانُوا يَمْنَحُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَلْبَانِهِمْ فَيَسْقِينَاAisyah berkata kepada ‘Urwah, “Wahai putra saudariku, sungguh kita dahulu melihat hilal kemudian kita melihat hilal (berikutnya) hingga tiga hilal selama dua bulan, akan tetapi sama sekali tidak dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Maka aku (Urwah) berkata, “Wahai bibiku, apakah makanan kalian?”, Aisyah berkata, “Kurma dan air”, hanya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshoor, mereka memiliki onta-onta (atau kambing-kambing) betina yang mereka pinjamkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperah susunya, maka Rasulullahpun memberi susu kepada kami dari onta-onta tersebut” (HR Al-Bukhari no 2567 dan Muslim no 2972)Dua bulan berlalu di rumah Rasulullah akan tetapi tidak ada yang bisa dimasak sama sekali di rumah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanan beliau hanyalah kurma dan air.Rumah beliau sangatlah sempit sekitar 3,5 kali 5 meter dan sangat sederhana. ‘Athoo’ Al-Khurosaani rahimahullah berkata : “Aku melihat rumah-rumah istri-istri Nabi terbuat dari pelepah korma, dan di pintu-pintunya ada tenunan serabut-serabut hitam. Aku menghadiri tulisan (keputusan) Al-Waliid bin Abdil Malik (khalifah tatkala itu) dibaca yang memerintahkan agar rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimasukan dalam areal mesjid Rasululullah. Maka aku tidak pernah melihat orang-orang menangis sebagaimana tangisan mereka tatkala itu (karena rumah-rumah tersebut akan dipugar dan dimasukan dalam areal mesjid-pen). Aku mendengar Sa’iid bin Al-Musayyib berkata pada hari itu :واللهِ لَوَدِدْتُ أَنَّهُمْ تَرَكُوْهَا عَلَى حَالِهَا يَنْشَأُ نَاشِيءٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَيَقْدُمُ الْقَادِمُ مِنَ الأُفُقِ فَيَرَى مَا اكْتَفَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ فِي حَيَاتِهِ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ مِمَّا يُزَهِّدُ النَّاسَ فِي التَّكَاثُرِ وَالتَّفَاخُرِ“Sungguh demi Allah aku sangat berharap mereka membiarkan rumah-rumah Rasulullah sebagaimana kondisinya, agar jika muncul generasi baru dari penduduk Madinah dan jika datang orang-orang dari jauh ke kota Madinah maka mereka akan melihat bagaimana kehidupan Rasulullah, maka hal ini akan menjadikan orang-orang mengurangi sikap saling berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan sikap saling bangga-banggaan” (At-Tobaqoot Al-Kubroo li Ibn Sa’ad 1/499)Orang-orang mungkin mencibirkan mulut tatkala memandang seorang yang qona’ah yang berpenampilan orang miskin.., karena memang ia adalah seorang yang miskin harta. Akan tetapi sungguh kebahagiaan telah memenuhi hatinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang haqiqi adalah kaya jiwa (hati)” (HR Al-Bukhari no 6446 dan Muslim no 1050)Ibnu Battool rahimahullah berkata, “Karena banyak orang yang dilapangkan hartanya oleh Allah ternyata jiwanya miskin, ia tidak nerimo dengan apa yang Allah berikan kepadanya, maka ia senantiasa berusaha untuk mencari tambahan harta, ia tidak perduli dari mana harta tersebut, maka seakan-akan ia adalah orang yang kekurangan harta karena semangatnya dan tamaknya untuk mengumpul-ngumpul harta. Sesungguhnya hakekat kekayaan adalah kayanya jiwa, yaitu jiwa seseorang yang merasa cukup (nerimo) dengan sedikit harta dan tidak bersemangat untuk menambah-nambah hartanya, dan nafsu dalam mencari harta, maka seakan-akan ia adalah seorang yang kaya dan selalu mendapatkan harta” (Syarh Ibnu Batthool terhadap Shahih Al-Bukhari)Abu Dzar radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya:يَا أَبَا ذَر، أَتَرَى كَثْرَةَ الْمَالِ هُوَ الْغِنَى؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : أَفَتَرَى قِلَّةِ الْمَالِ هُوَ الْفَقْرُ؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قال : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang banyaknya harta merupakan kekayaan?”. Aku (Abu Dzar) berkata : “Iya Rasulullah”. Rasulullah berkata : “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta merupakan kemiskinan?”, Aku (Abu Dzar ) berkata, “Benar Rasulullah”. Rasulullahpun berkata : “Sesungguhnya kekayaan (yang hakiki-pen) adalah kayanya hati, dan kemisikinan (yang hakiki-pen) adalah miskinnya hati” (HR Ibnu Hibbaan dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam shahih At-Targiib wa At-Tarhiib no 827)Maka orang yang qona’ah meskpun miskin namun pada hakikatnya sesungguhnya ialah orang yang kaya.Madinah, 10 04 1432 H / 15 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Miskin Tapi Kaya

Imam As-Syafii rahimahullah berkata :إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ ….. فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُJika engkau memiliki hati yang selalu qona’ah …maka sesungguhnya engkau sama seperti raja duniaSekitar tujuh tahun yang lalu saya berkunjung di kamar seorang teman saya di Universitas Madinah yang berasal dari negara Libia, dan kamar tersebut dihuni oleh tiga mahasiswa yang saling dibatasi dengan sitar (kain) sehingga membagi kamar tersebut menjadi tiga petak ruangan kecil berukuran sekitar dua kali tiga meter. Ternyata… ia sekamar dengan seorang mahasiswa yang berasal dari negeri China yang bernama Ahmad. Beberapa kali aku dapati ternyata Ahmad sering dikunjungi teman-temannya para mahasiswa yang lain yang juga berasal dari China. Rupanya mereka sering makan bersama di kamar Ahmad, sementara Ahmad tetap setia memasakkan makanan buat mereka. Akupun tertarik melihat sikap Ahmad yang penuh rendah diri melayani teman-temannya dengan wajah yang penuh senyum semerbak. Ahmad adalah seorang mahasiswa yang telah berkeluarga dan telah dianugerahi seorang anak. Akan tetapi jauhnya ia dari istri dan anaknya tidaklah menjadikan ia selalu dipenuhi kesedihan…, hal ini berbeda dengan kondisi sebagian mahasiswa yang selalu bersedih hati karena memikirkan anak dan istrinya yang jauh ia tinggalkan. Suatu saat akupun menginap di kamar temanku tersebut, maka aku dapati ternyata Ahmad bangun sebelum sholat subuh dan melaksanakan sholat witir, entah berapa rakaat ia sholat. Tatkala ia hendak berangkat ke mesjid maka akupun menghampirinya dan bertanya kepadanya, “Wahai akhi Ahmad, aku lihat engkau senantiasa ceria dan tersenyum, ada apakah gerangan”, Maka Ahmadpun dengan serta merta berkata dengan polos, “Wahai akhi… sesungguhnya Imam As-Syafi’i pernah berkata bahwa jika hatimu penuh dengan rasa qonaa’h maka sesungguhnya engkau dan seorang raja di dunia ini sama saja”.Aku pun tercengang… sungguh perkataan yang indah dari Imam As-Syafii… rupanya inilah rahasia kenapa Ahmad senantiasa tersenyum.Para pembaca yang budiman Qona’ah dalam bahasa kita adalah “nerimo” dengan apa yang ada. Yaitu sifat menerima semua keputusan Allah. Jika kita senantiasa merasa nerima dengan apa yang Allah tentukan buat kita, bahkan kita senantiasa merasa cukup, maka sesungguhnya apa bedanya kita dengan raja dunia. Kepuasan yang diperoleh sang raja dengan banyaknya harta juga kita peroleh dengan harta yang sedikit akan tetapi dengan hati yang qona’ah.Bahkan bagitu banyak raja yang kaya raya ternyata tidak menemukan kepuasan dengan harta yang berlimpah ruah… oleh karenanya sebenarnya kita katakan “Jika Anda memiliki hati yang senantiasa qona’ah maka sesungguhnya Anda lebih baik dari seorang raja di dunia”.Kalimat qona’ah merupakan perkataan yang ringan di lisan akan tetapi mengandung makna yang begitu dalam. Sungguh Imam As-Syafi’i tatkala mengucapkan bait sya’ir diatas sungguh-sungguh dibangun di atas ilmu yang kokoh dan dalam.Seseorang yang qona’ah dan senantiasa menerima dengan semua keputusan Allah menunjukkan bahwa ia benar-benar mengimani taqdir Allah yang merupakan salah satu dari enam rukun Iman.Ibnu Batthool berkataوَغِنَى النَّفْسِ هُوَ بَابُ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ تَعَالىَ وَالتَّسْلِيْم لأَمْرِهِ، عَلِمَ أَنَّ مَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ للأَبْرَارِ، وَفِى قَضَائِهِ لأوْلِيَائِهِ الأَخْيَارِ“Dan kaya jiwa (qona’ah) merupakan pintu keridhoan atas keputusan Allah dan menerima (pasrah) terhadap ketetapanNya, ia mengetahui bahwasanya apa yang di sisi Allah lebih baik bagi orang-orang yang baik, dan pada ketetapan Allah lebih baik bagi wali-wali Allah yang baik” (Syarh shahih Al-Bukhari)Orang yang qona’ah benar-benar telah mengumpulkan banyak amalan-amalan hati yang sangat tinggi nilainya. Ia senantiasa berhusnudzon kepada Allah, bahwasanya apa yang Allah tetapkan baginya itulah yang terbaik baginya. Ia bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala urusannya kepada Allah, sedikitnya harta di tangannya tetap menjadikannya bertawakkal kepada Allah, ia lebih percaya dengan janji Allah daripada kemolekan dunia yang menyala di hadapan matanya.Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata ;إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِيْنِكَ أَنْ تَكُوْنَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقُ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللهِ“Sesungguhnya diantara lemahnya imanmu engkau lebih percaya kepada harta yang ada di tanganmu dari pada apa yang ada di sisi Allah” (Jami’ul ‘Uluum wal hikam 2/147)Orang yang qona’ah tidak terpedaya dengan harta dunia yang mengkilau, dan ia tidak hasad kepada orang-orang yang telah diberikan Allah harta yang berlimpah. Ia qona’ah… ia menerima semua keputusan dan ketetapan Allah. Bagaimana orang yang sifatnya seperti ini tidak akan bahagia..???!!!Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl : 97)Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ الْقَنَاعَةُ Kehidupan yang baik adalah qona’ah (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 17/290)Renungkanlah bagaimana kehidupan orang yang paling bahagia yaitu Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam…sebagaimana dituturkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ ابْنَ أُخْتِي إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ ثُمَّ الْهِلَالِ ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَارٌ فَقُلْتُ يَا خَالَةُ مَا كَانَ يُعِيشُكُمْ قَالَتْ الْأَسْوَدَانِ التَّمْرُ وَالْمَاءُ إِلَّا أَنَّهُ قَدْ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِيرَانٌ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ لَهُمْ مَنَائِحُ وَكَانُوا يَمْنَحُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَلْبَانِهِمْ فَيَسْقِينَاAisyah berkata kepada ‘Urwah, “Wahai putra saudariku, sungguh kita dahulu melihat hilal kemudian kita melihat hilal (berikutnya) hingga tiga hilal selama dua bulan, akan tetapi sama sekali tidak dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Maka aku (Urwah) berkata, “Wahai bibiku, apakah makanan kalian?”, Aisyah berkata, “Kurma dan air”, hanya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshoor, mereka memiliki onta-onta (atau kambing-kambing) betina yang mereka pinjamkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperah susunya, maka Rasulullahpun memberi susu kepada kami dari onta-onta tersebut” (HR Al-Bukhari no 2567 dan Muslim no 2972)Dua bulan berlalu di rumah Rasulullah akan tetapi tidak ada yang bisa dimasak sama sekali di rumah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanan beliau hanyalah kurma dan air.Rumah beliau sangatlah sempit sekitar 3,5 kali 5 meter dan sangat sederhana. ‘Athoo’ Al-Khurosaani rahimahullah berkata : “Aku melihat rumah-rumah istri-istri Nabi terbuat dari pelepah korma, dan di pintu-pintunya ada tenunan serabut-serabut hitam. Aku menghadiri tulisan (keputusan) Al-Waliid bin Abdil Malik (khalifah tatkala itu) dibaca yang memerintahkan agar rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimasukan dalam areal mesjid Rasululullah. Maka aku tidak pernah melihat orang-orang menangis sebagaimana tangisan mereka tatkala itu (karena rumah-rumah tersebut akan dipugar dan dimasukan dalam areal mesjid-pen). Aku mendengar Sa’iid bin Al-Musayyib berkata pada hari itu :واللهِ لَوَدِدْتُ أَنَّهُمْ تَرَكُوْهَا عَلَى حَالِهَا يَنْشَأُ نَاشِيءٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَيَقْدُمُ الْقَادِمُ مِنَ الأُفُقِ فَيَرَى مَا اكْتَفَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ فِي حَيَاتِهِ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ مِمَّا يُزَهِّدُ النَّاسَ فِي التَّكَاثُرِ وَالتَّفَاخُرِ“Sungguh demi Allah aku sangat berharap mereka membiarkan rumah-rumah Rasulullah sebagaimana kondisinya, agar jika muncul generasi baru dari penduduk Madinah dan jika datang orang-orang dari jauh ke kota Madinah maka mereka akan melihat bagaimana kehidupan Rasulullah, maka hal ini akan menjadikan orang-orang mengurangi sikap saling berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan sikap saling bangga-banggaan” (At-Tobaqoot Al-Kubroo li Ibn Sa’ad 1/499)Orang-orang mungkin mencibirkan mulut tatkala memandang seorang yang qona’ah yang berpenampilan orang miskin.., karena memang ia adalah seorang yang miskin harta. Akan tetapi sungguh kebahagiaan telah memenuhi hatinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang haqiqi adalah kaya jiwa (hati)” (HR Al-Bukhari no 6446 dan Muslim no 1050)Ibnu Battool rahimahullah berkata, “Karena banyak orang yang dilapangkan hartanya oleh Allah ternyata jiwanya miskin, ia tidak nerimo dengan apa yang Allah berikan kepadanya, maka ia senantiasa berusaha untuk mencari tambahan harta, ia tidak perduli dari mana harta tersebut, maka seakan-akan ia adalah orang yang kekurangan harta karena semangatnya dan tamaknya untuk mengumpul-ngumpul harta. Sesungguhnya hakekat kekayaan adalah kayanya jiwa, yaitu jiwa seseorang yang merasa cukup (nerimo) dengan sedikit harta dan tidak bersemangat untuk menambah-nambah hartanya, dan nafsu dalam mencari harta, maka seakan-akan ia adalah seorang yang kaya dan selalu mendapatkan harta” (Syarh Ibnu Batthool terhadap Shahih Al-Bukhari)Abu Dzar radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya:يَا أَبَا ذَر، أَتَرَى كَثْرَةَ الْمَالِ هُوَ الْغِنَى؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : أَفَتَرَى قِلَّةِ الْمَالِ هُوَ الْفَقْرُ؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قال : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang banyaknya harta merupakan kekayaan?”. Aku (Abu Dzar) berkata : “Iya Rasulullah”. Rasulullah berkata : “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta merupakan kemiskinan?”, Aku (Abu Dzar ) berkata, “Benar Rasulullah”. Rasulullahpun berkata : “Sesungguhnya kekayaan (yang hakiki-pen) adalah kayanya hati, dan kemisikinan (yang hakiki-pen) adalah miskinnya hati” (HR Ibnu Hibbaan dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam shahih At-Targiib wa At-Tarhiib no 827)Maka orang yang qona’ah meskpun miskin namun pada hakikatnya sesungguhnya ialah orang yang kaya.Madinah, 10 04 1432 H / 15 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Imam As-Syafii rahimahullah berkata :إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ ….. فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُJika engkau memiliki hati yang selalu qona’ah …maka sesungguhnya engkau sama seperti raja duniaSekitar tujuh tahun yang lalu saya berkunjung di kamar seorang teman saya di Universitas Madinah yang berasal dari negara Libia, dan kamar tersebut dihuni oleh tiga mahasiswa yang saling dibatasi dengan sitar (kain) sehingga membagi kamar tersebut menjadi tiga petak ruangan kecil berukuran sekitar dua kali tiga meter. Ternyata… ia sekamar dengan seorang mahasiswa yang berasal dari negeri China yang bernama Ahmad. Beberapa kali aku dapati ternyata Ahmad sering dikunjungi teman-temannya para mahasiswa yang lain yang juga berasal dari China. Rupanya mereka sering makan bersama di kamar Ahmad, sementara Ahmad tetap setia memasakkan makanan buat mereka. Akupun tertarik melihat sikap Ahmad yang penuh rendah diri melayani teman-temannya dengan wajah yang penuh senyum semerbak. Ahmad adalah seorang mahasiswa yang telah berkeluarga dan telah dianugerahi seorang anak. Akan tetapi jauhnya ia dari istri dan anaknya tidaklah menjadikan ia selalu dipenuhi kesedihan…, hal ini berbeda dengan kondisi sebagian mahasiswa yang selalu bersedih hati karena memikirkan anak dan istrinya yang jauh ia tinggalkan. Suatu saat akupun menginap di kamar temanku tersebut, maka aku dapati ternyata Ahmad bangun sebelum sholat subuh dan melaksanakan sholat witir, entah berapa rakaat ia sholat. Tatkala ia hendak berangkat ke mesjid maka akupun menghampirinya dan bertanya kepadanya, “Wahai akhi Ahmad, aku lihat engkau senantiasa ceria dan tersenyum, ada apakah gerangan”, Maka Ahmadpun dengan serta merta berkata dengan polos, “Wahai akhi… sesungguhnya Imam As-Syafi’i pernah berkata bahwa jika hatimu penuh dengan rasa qonaa’h maka sesungguhnya engkau dan seorang raja di dunia ini sama saja”.Aku pun tercengang… sungguh perkataan yang indah dari Imam As-Syafii… rupanya inilah rahasia kenapa Ahmad senantiasa tersenyum.Para pembaca yang budiman Qona’ah dalam bahasa kita adalah “nerimo” dengan apa yang ada. Yaitu sifat menerima semua keputusan Allah. Jika kita senantiasa merasa nerima dengan apa yang Allah tentukan buat kita, bahkan kita senantiasa merasa cukup, maka sesungguhnya apa bedanya kita dengan raja dunia. Kepuasan yang diperoleh sang raja dengan banyaknya harta juga kita peroleh dengan harta yang sedikit akan tetapi dengan hati yang qona’ah.Bahkan bagitu banyak raja yang kaya raya ternyata tidak menemukan kepuasan dengan harta yang berlimpah ruah… oleh karenanya sebenarnya kita katakan “Jika Anda memiliki hati yang senantiasa qona’ah maka sesungguhnya Anda lebih baik dari seorang raja di dunia”.Kalimat qona’ah merupakan perkataan yang ringan di lisan akan tetapi mengandung makna yang begitu dalam. Sungguh Imam As-Syafi’i tatkala mengucapkan bait sya’ir diatas sungguh-sungguh dibangun di atas ilmu yang kokoh dan dalam.Seseorang yang qona’ah dan senantiasa menerima dengan semua keputusan Allah menunjukkan bahwa ia benar-benar mengimani taqdir Allah yang merupakan salah satu dari enam rukun Iman.Ibnu Batthool berkataوَغِنَى النَّفْسِ هُوَ بَابُ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ تَعَالىَ وَالتَّسْلِيْم لأَمْرِهِ، عَلِمَ أَنَّ مَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ للأَبْرَارِ، وَفِى قَضَائِهِ لأوْلِيَائِهِ الأَخْيَارِ“Dan kaya jiwa (qona’ah) merupakan pintu keridhoan atas keputusan Allah dan menerima (pasrah) terhadap ketetapanNya, ia mengetahui bahwasanya apa yang di sisi Allah lebih baik bagi orang-orang yang baik, dan pada ketetapan Allah lebih baik bagi wali-wali Allah yang baik” (Syarh shahih Al-Bukhari)Orang yang qona’ah benar-benar telah mengumpulkan banyak amalan-amalan hati yang sangat tinggi nilainya. Ia senantiasa berhusnudzon kepada Allah, bahwasanya apa yang Allah tetapkan baginya itulah yang terbaik baginya. Ia bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala urusannya kepada Allah, sedikitnya harta di tangannya tetap menjadikannya bertawakkal kepada Allah, ia lebih percaya dengan janji Allah daripada kemolekan dunia yang menyala di hadapan matanya.Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata ;إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِيْنِكَ أَنْ تَكُوْنَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقُ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللهِ“Sesungguhnya diantara lemahnya imanmu engkau lebih percaya kepada harta yang ada di tanganmu dari pada apa yang ada di sisi Allah” (Jami’ul ‘Uluum wal hikam 2/147)Orang yang qona’ah tidak terpedaya dengan harta dunia yang mengkilau, dan ia tidak hasad kepada orang-orang yang telah diberikan Allah harta yang berlimpah. Ia qona’ah… ia menerima semua keputusan dan ketetapan Allah. Bagaimana orang yang sifatnya seperti ini tidak akan bahagia..???!!!Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl : 97)Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ الْقَنَاعَةُ Kehidupan yang baik adalah qona’ah (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 17/290)Renungkanlah bagaimana kehidupan orang yang paling bahagia yaitu Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam…sebagaimana dituturkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ ابْنَ أُخْتِي إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ ثُمَّ الْهِلَالِ ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَارٌ فَقُلْتُ يَا خَالَةُ مَا كَانَ يُعِيشُكُمْ قَالَتْ الْأَسْوَدَانِ التَّمْرُ وَالْمَاءُ إِلَّا أَنَّهُ قَدْ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِيرَانٌ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ لَهُمْ مَنَائِحُ وَكَانُوا يَمْنَحُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَلْبَانِهِمْ فَيَسْقِينَاAisyah berkata kepada ‘Urwah, “Wahai putra saudariku, sungguh kita dahulu melihat hilal kemudian kita melihat hilal (berikutnya) hingga tiga hilal selama dua bulan, akan tetapi sama sekali tidak dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Maka aku (Urwah) berkata, “Wahai bibiku, apakah makanan kalian?”, Aisyah berkata, “Kurma dan air”, hanya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshoor, mereka memiliki onta-onta (atau kambing-kambing) betina yang mereka pinjamkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperah susunya, maka Rasulullahpun memberi susu kepada kami dari onta-onta tersebut” (HR Al-Bukhari no 2567 dan Muslim no 2972)Dua bulan berlalu di rumah Rasulullah akan tetapi tidak ada yang bisa dimasak sama sekali di rumah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanan beliau hanyalah kurma dan air.Rumah beliau sangatlah sempit sekitar 3,5 kali 5 meter dan sangat sederhana. ‘Athoo’ Al-Khurosaani rahimahullah berkata : “Aku melihat rumah-rumah istri-istri Nabi terbuat dari pelepah korma, dan di pintu-pintunya ada tenunan serabut-serabut hitam. Aku menghadiri tulisan (keputusan) Al-Waliid bin Abdil Malik (khalifah tatkala itu) dibaca yang memerintahkan agar rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimasukan dalam areal mesjid Rasululullah. Maka aku tidak pernah melihat orang-orang menangis sebagaimana tangisan mereka tatkala itu (karena rumah-rumah tersebut akan dipugar dan dimasukan dalam areal mesjid-pen). Aku mendengar Sa’iid bin Al-Musayyib berkata pada hari itu :واللهِ لَوَدِدْتُ أَنَّهُمْ تَرَكُوْهَا عَلَى حَالِهَا يَنْشَأُ نَاشِيءٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَيَقْدُمُ الْقَادِمُ مِنَ الأُفُقِ فَيَرَى مَا اكْتَفَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ فِي حَيَاتِهِ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ مِمَّا يُزَهِّدُ النَّاسَ فِي التَّكَاثُرِ وَالتَّفَاخُرِ“Sungguh demi Allah aku sangat berharap mereka membiarkan rumah-rumah Rasulullah sebagaimana kondisinya, agar jika muncul generasi baru dari penduduk Madinah dan jika datang orang-orang dari jauh ke kota Madinah maka mereka akan melihat bagaimana kehidupan Rasulullah, maka hal ini akan menjadikan orang-orang mengurangi sikap saling berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan sikap saling bangga-banggaan” (At-Tobaqoot Al-Kubroo li Ibn Sa’ad 1/499)Orang-orang mungkin mencibirkan mulut tatkala memandang seorang yang qona’ah yang berpenampilan orang miskin.., karena memang ia adalah seorang yang miskin harta. Akan tetapi sungguh kebahagiaan telah memenuhi hatinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang haqiqi adalah kaya jiwa (hati)” (HR Al-Bukhari no 6446 dan Muslim no 1050)Ibnu Battool rahimahullah berkata, “Karena banyak orang yang dilapangkan hartanya oleh Allah ternyata jiwanya miskin, ia tidak nerimo dengan apa yang Allah berikan kepadanya, maka ia senantiasa berusaha untuk mencari tambahan harta, ia tidak perduli dari mana harta tersebut, maka seakan-akan ia adalah orang yang kekurangan harta karena semangatnya dan tamaknya untuk mengumpul-ngumpul harta. Sesungguhnya hakekat kekayaan adalah kayanya jiwa, yaitu jiwa seseorang yang merasa cukup (nerimo) dengan sedikit harta dan tidak bersemangat untuk menambah-nambah hartanya, dan nafsu dalam mencari harta, maka seakan-akan ia adalah seorang yang kaya dan selalu mendapatkan harta” (Syarh Ibnu Batthool terhadap Shahih Al-Bukhari)Abu Dzar radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya:يَا أَبَا ذَر، أَتَرَى كَثْرَةَ الْمَالِ هُوَ الْغِنَى؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : أَفَتَرَى قِلَّةِ الْمَالِ هُوَ الْفَقْرُ؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قال : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang banyaknya harta merupakan kekayaan?”. Aku (Abu Dzar) berkata : “Iya Rasulullah”. Rasulullah berkata : “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta merupakan kemiskinan?”, Aku (Abu Dzar ) berkata, “Benar Rasulullah”. Rasulullahpun berkata : “Sesungguhnya kekayaan (yang hakiki-pen) adalah kayanya hati, dan kemisikinan (yang hakiki-pen) adalah miskinnya hati” (HR Ibnu Hibbaan dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam shahih At-Targiib wa At-Tarhiib no 827)Maka orang yang qona’ah meskpun miskin namun pada hakikatnya sesungguhnya ialah orang yang kaya.Madinah, 10 04 1432 H / 15 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Imam As-Syafii rahimahullah berkata :إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ ….. فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُJika engkau memiliki hati yang selalu qona’ah …maka sesungguhnya engkau sama seperti raja duniaSekitar tujuh tahun yang lalu saya berkunjung di kamar seorang teman saya di Universitas Madinah yang berasal dari negara Libia, dan kamar tersebut dihuni oleh tiga mahasiswa yang saling dibatasi dengan sitar (kain) sehingga membagi kamar tersebut menjadi tiga petak ruangan kecil berukuran sekitar dua kali tiga meter. Ternyata… ia sekamar dengan seorang mahasiswa yang berasal dari negeri China yang bernama Ahmad. Beberapa kali aku dapati ternyata Ahmad sering dikunjungi teman-temannya para mahasiswa yang lain yang juga berasal dari China. Rupanya mereka sering makan bersama di kamar Ahmad, sementara Ahmad tetap setia memasakkan makanan buat mereka. Akupun tertarik melihat sikap Ahmad yang penuh rendah diri melayani teman-temannya dengan wajah yang penuh senyum semerbak. Ahmad adalah seorang mahasiswa yang telah berkeluarga dan telah dianugerahi seorang anak. Akan tetapi jauhnya ia dari istri dan anaknya tidaklah menjadikan ia selalu dipenuhi kesedihan…, hal ini berbeda dengan kondisi sebagian mahasiswa yang selalu bersedih hati karena memikirkan anak dan istrinya yang jauh ia tinggalkan. Suatu saat akupun menginap di kamar temanku tersebut, maka aku dapati ternyata Ahmad bangun sebelum sholat subuh dan melaksanakan sholat witir, entah berapa rakaat ia sholat. Tatkala ia hendak berangkat ke mesjid maka akupun menghampirinya dan bertanya kepadanya, “Wahai akhi Ahmad, aku lihat engkau senantiasa ceria dan tersenyum, ada apakah gerangan”, Maka Ahmadpun dengan serta merta berkata dengan polos, “Wahai akhi… sesungguhnya Imam As-Syafi’i pernah berkata bahwa jika hatimu penuh dengan rasa qonaa’h maka sesungguhnya engkau dan seorang raja di dunia ini sama saja”.Aku pun tercengang… sungguh perkataan yang indah dari Imam As-Syafii… rupanya inilah rahasia kenapa Ahmad senantiasa tersenyum.Para pembaca yang budiman Qona’ah dalam bahasa kita adalah “nerimo” dengan apa yang ada. Yaitu sifat menerima semua keputusan Allah. Jika kita senantiasa merasa nerima dengan apa yang Allah tentukan buat kita, bahkan kita senantiasa merasa cukup, maka sesungguhnya apa bedanya kita dengan raja dunia. Kepuasan yang diperoleh sang raja dengan banyaknya harta juga kita peroleh dengan harta yang sedikit akan tetapi dengan hati yang qona’ah.Bahkan bagitu banyak raja yang kaya raya ternyata tidak menemukan kepuasan dengan harta yang berlimpah ruah… oleh karenanya sebenarnya kita katakan “Jika Anda memiliki hati yang senantiasa qona’ah maka sesungguhnya Anda lebih baik dari seorang raja di dunia”.Kalimat qona’ah merupakan perkataan yang ringan di lisan akan tetapi mengandung makna yang begitu dalam. Sungguh Imam As-Syafi’i tatkala mengucapkan bait sya’ir diatas sungguh-sungguh dibangun di atas ilmu yang kokoh dan dalam.Seseorang yang qona’ah dan senantiasa menerima dengan semua keputusan Allah menunjukkan bahwa ia benar-benar mengimani taqdir Allah yang merupakan salah satu dari enam rukun Iman.Ibnu Batthool berkataوَغِنَى النَّفْسِ هُوَ بَابُ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ تَعَالىَ وَالتَّسْلِيْم لأَمْرِهِ، عَلِمَ أَنَّ مَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ للأَبْرَارِ، وَفِى قَضَائِهِ لأوْلِيَائِهِ الأَخْيَارِ“Dan kaya jiwa (qona’ah) merupakan pintu keridhoan atas keputusan Allah dan menerima (pasrah) terhadap ketetapanNya, ia mengetahui bahwasanya apa yang di sisi Allah lebih baik bagi orang-orang yang baik, dan pada ketetapan Allah lebih baik bagi wali-wali Allah yang baik” (Syarh shahih Al-Bukhari)Orang yang qona’ah benar-benar telah mengumpulkan banyak amalan-amalan hati yang sangat tinggi nilainya. Ia senantiasa berhusnudzon kepada Allah, bahwasanya apa yang Allah tetapkan baginya itulah yang terbaik baginya. Ia bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala urusannya kepada Allah, sedikitnya harta di tangannya tetap menjadikannya bertawakkal kepada Allah, ia lebih percaya dengan janji Allah daripada kemolekan dunia yang menyala di hadapan matanya.Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata ;إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِيْنِكَ أَنْ تَكُوْنَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقُ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللهِ“Sesungguhnya diantara lemahnya imanmu engkau lebih percaya kepada harta yang ada di tanganmu dari pada apa yang ada di sisi Allah” (Jami’ul ‘Uluum wal hikam 2/147)Orang yang qona’ah tidak terpedaya dengan harta dunia yang mengkilau, dan ia tidak hasad kepada orang-orang yang telah diberikan Allah harta yang berlimpah. Ia qona’ah… ia menerima semua keputusan dan ketetapan Allah. Bagaimana orang yang sifatnya seperti ini tidak akan bahagia..???!!!Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl : 97)Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ الْقَنَاعَةُ Kehidupan yang baik adalah qona’ah (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 17/290)Renungkanlah bagaimana kehidupan orang yang paling bahagia yaitu Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam…sebagaimana dituturkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ ابْنَ أُخْتِي إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ ثُمَّ الْهِلَالِ ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَارٌ فَقُلْتُ يَا خَالَةُ مَا كَانَ يُعِيشُكُمْ قَالَتْ الْأَسْوَدَانِ التَّمْرُ وَالْمَاءُ إِلَّا أَنَّهُ قَدْ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِيرَانٌ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ لَهُمْ مَنَائِحُ وَكَانُوا يَمْنَحُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَلْبَانِهِمْ فَيَسْقِينَاAisyah berkata kepada ‘Urwah, “Wahai putra saudariku, sungguh kita dahulu melihat hilal kemudian kita melihat hilal (berikutnya) hingga tiga hilal selama dua bulan, akan tetapi sama sekali tidak dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Maka aku (Urwah) berkata, “Wahai bibiku, apakah makanan kalian?”, Aisyah berkata, “Kurma dan air”, hanya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshoor, mereka memiliki onta-onta (atau kambing-kambing) betina yang mereka pinjamkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperah susunya, maka Rasulullahpun memberi susu kepada kami dari onta-onta tersebut” (HR Al-Bukhari no 2567 dan Muslim no 2972)Dua bulan berlalu di rumah Rasulullah akan tetapi tidak ada yang bisa dimasak sama sekali di rumah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanan beliau hanyalah kurma dan air.Rumah beliau sangatlah sempit sekitar 3,5 kali 5 meter dan sangat sederhana. ‘Athoo’ Al-Khurosaani rahimahullah berkata : “Aku melihat rumah-rumah istri-istri Nabi terbuat dari pelepah korma, dan di pintu-pintunya ada tenunan serabut-serabut hitam. Aku menghadiri tulisan (keputusan) Al-Waliid bin Abdil Malik (khalifah tatkala itu) dibaca yang memerintahkan agar rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimasukan dalam areal mesjid Rasululullah. Maka aku tidak pernah melihat orang-orang menangis sebagaimana tangisan mereka tatkala itu (karena rumah-rumah tersebut akan dipugar dan dimasukan dalam areal mesjid-pen). Aku mendengar Sa’iid bin Al-Musayyib berkata pada hari itu :واللهِ لَوَدِدْتُ أَنَّهُمْ تَرَكُوْهَا عَلَى حَالِهَا يَنْشَأُ نَاشِيءٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَيَقْدُمُ الْقَادِمُ مِنَ الأُفُقِ فَيَرَى مَا اكْتَفَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ فِي حَيَاتِهِ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ مِمَّا يُزَهِّدُ النَّاسَ فِي التَّكَاثُرِ وَالتَّفَاخُرِ“Sungguh demi Allah aku sangat berharap mereka membiarkan rumah-rumah Rasulullah sebagaimana kondisinya, agar jika muncul generasi baru dari penduduk Madinah dan jika datang orang-orang dari jauh ke kota Madinah maka mereka akan melihat bagaimana kehidupan Rasulullah, maka hal ini akan menjadikan orang-orang mengurangi sikap saling berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan sikap saling bangga-banggaan” (At-Tobaqoot Al-Kubroo li Ibn Sa’ad 1/499)Orang-orang mungkin mencibirkan mulut tatkala memandang seorang yang qona’ah yang berpenampilan orang miskin.., karena memang ia adalah seorang yang miskin harta. Akan tetapi sungguh kebahagiaan telah memenuhi hatinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang haqiqi adalah kaya jiwa (hati)” (HR Al-Bukhari no 6446 dan Muslim no 1050)Ibnu Battool rahimahullah berkata, “Karena banyak orang yang dilapangkan hartanya oleh Allah ternyata jiwanya miskin, ia tidak nerimo dengan apa yang Allah berikan kepadanya, maka ia senantiasa berusaha untuk mencari tambahan harta, ia tidak perduli dari mana harta tersebut, maka seakan-akan ia adalah orang yang kekurangan harta karena semangatnya dan tamaknya untuk mengumpul-ngumpul harta. Sesungguhnya hakekat kekayaan adalah kayanya jiwa, yaitu jiwa seseorang yang merasa cukup (nerimo) dengan sedikit harta dan tidak bersemangat untuk menambah-nambah hartanya, dan nafsu dalam mencari harta, maka seakan-akan ia adalah seorang yang kaya dan selalu mendapatkan harta” (Syarh Ibnu Batthool terhadap Shahih Al-Bukhari)Abu Dzar radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya:يَا أَبَا ذَر، أَتَرَى كَثْرَةَ الْمَالِ هُوَ الْغِنَى؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : أَفَتَرَى قِلَّةِ الْمَالِ هُوَ الْفَقْرُ؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قال : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang banyaknya harta merupakan kekayaan?”. Aku (Abu Dzar) berkata : “Iya Rasulullah”. Rasulullah berkata : “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta merupakan kemiskinan?”, Aku (Abu Dzar ) berkata, “Benar Rasulullah”. Rasulullahpun berkata : “Sesungguhnya kekayaan (yang hakiki-pen) adalah kayanya hati, dan kemisikinan (yang hakiki-pen) adalah miskinnya hati” (HR Ibnu Hibbaan dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam shahih At-Targiib wa At-Tarhiib no 827)Maka orang yang qona’ah meskpun miskin namun pada hakikatnya sesungguhnya ialah orang yang kaya.Madinah, 10 04 1432 H / 15 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Memberi Hadiah Kepada Tetangga

Di antara bentuk akhlak mulia terhadap tetangga adalah memberi hadiah kepada mereka. Berikut adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam (Shahih) Adabil Mufrod mengenai “Memberi Hadiah pada Tetangga”. Semoga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 2. 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 3. 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 [77/104] Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilat wal Adab, hal. 141] [78/105] Dari Abdullah ibnu ‘Amru berkata bahwa pada suatu saat seekor kambing disembelih untuknya. Dia lalu berkata pada pembantunya, “Apakah engkau juga memberikan (daging ini) kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Beliau mengulangnya dua kali. Kemudian beliau berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Daur: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fi Haqqil Jaar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Maa Jaa-a fi Haqqil Jiwaar] 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 [79/107] Dari Aisyah, ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rasulullah, يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ ”Wahai rasulullah! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?” Beliau menjawab, إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً “Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Haqqil Jiwar Qorbil Abwaab] 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 [80/109] Al Hasan (Al Bashri) pernah ditanya mengenai tetangga, dia menjawab, أَرْبَعِيْنَ دَاراً أَمَامَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ خَلْفَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَسَارِهِ “(Yang dinamakan tetanga adalah) empat puluh rumah ke arah depan, belakang, samping kanan dan ke samping kiri.” (Hasan secara sanad)   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek Berbuat Baiklah Kepada Tetangga Tagstetangga

Memberi Hadiah Kepada Tetangga

Di antara bentuk akhlak mulia terhadap tetangga adalah memberi hadiah kepada mereka. Berikut adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam (Shahih) Adabil Mufrod mengenai “Memberi Hadiah pada Tetangga”. Semoga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 2. 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 3. 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 [77/104] Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilat wal Adab, hal. 141] [78/105] Dari Abdullah ibnu ‘Amru berkata bahwa pada suatu saat seekor kambing disembelih untuknya. Dia lalu berkata pada pembantunya, “Apakah engkau juga memberikan (daging ini) kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Beliau mengulangnya dua kali. Kemudian beliau berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Daur: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fi Haqqil Jaar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Maa Jaa-a fi Haqqil Jiwaar] 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 [79/107] Dari Aisyah, ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rasulullah, يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ ”Wahai rasulullah! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?” Beliau menjawab, إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً “Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Haqqil Jiwar Qorbil Abwaab] 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 [80/109] Al Hasan (Al Bashri) pernah ditanya mengenai tetangga, dia menjawab, أَرْبَعِيْنَ دَاراً أَمَامَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ خَلْفَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَسَارِهِ “(Yang dinamakan tetanga adalah) empat puluh rumah ke arah depan, belakang, samping kanan dan ke samping kiri.” (Hasan secara sanad)   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek Berbuat Baiklah Kepada Tetangga Tagstetangga
Di antara bentuk akhlak mulia terhadap tetangga adalah memberi hadiah kepada mereka. Berikut adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam (Shahih) Adabil Mufrod mengenai “Memberi Hadiah pada Tetangga”. Semoga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 2. 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 3. 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 [77/104] Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilat wal Adab, hal. 141] [78/105] Dari Abdullah ibnu ‘Amru berkata bahwa pada suatu saat seekor kambing disembelih untuknya. Dia lalu berkata pada pembantunya, “Apakah engkau juga memberikan (daging ini) kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Beliau mengulangnya dua kali. Kemudian beliau berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Daur: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fi Haqqil Jaar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Maa Jaa-a fi Haqqil Jiwaar] 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 [79/107] Dari Aisyah, ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rasulullah, يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ ”Wahai rasulullah! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?” Beliau menjawab, إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً “Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Haqqil Jiwar Qorbil Abwaab] 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 [80/109] Al Hasan (Al Bashri) pernah ditanya mengenai tetangga, dia menjawab, أَرْبَعِيْنَ دَاراً أَمَامَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ خَلْفَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَسَارِهِ “(Yang dinamakan tetanga adalah) empat puluh rumah ke arah depan, belakang, samping kanan dan ke samping kiri.” (Hasan secara sanad)   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek Berbuat Baiklah Kepada Tetangga Tagstetangga


Di antara bentuk akhlak mulia terhadap tetangga adalah memberi hadiah kepada mereka. Berikut adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam (Shahih) Adabil Mufrod mengenai “Memberi Hadiah pada Tetangga”. Semoga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 2. 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 3. 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 [77/104] Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilat wal Adab, hal. 141] [78/105] Dari Abdullah ibnu ‘Amru berkata bahwa pada suatu saat seekor kambing disembelih untuknya. Dia lalu berkata pada pembantunya, “Apakah engkau juga memberikan (daging ini) kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Beliau mengulangnya dua kali. Kemudian beliau berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Daur: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fi Haqqil Jaar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Maa Jaa-a fi Haqqil Jiwaar] 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 [79/107] Dari Aisyah, ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rasulullah, يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ ”Wahai rasulullah! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?” Beliau menjawab, إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً “Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Haqqil Jiwar Qorbil Abwaab] 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 [80/109] Al Hasan (Al Bashri) pernah ditanya mengenai tetangga, dia menjawab, أَرْبَعِيْنَ دَاراً أَمَامَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ خَلْفَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَسَارِهِ “(Yang dinamakan tetanga adalah) empat puluh rumah ke arah depan, belakang, samping kanan dan ke samping kiri.” (Hasan secara sanad)   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek Berbuat Baiklah Kepada Tetangga Tagstetangga

Berlomba-Lomba di Shaf Pertama

Tahukah Anda apa keutamaan mendapatkan shaf pertama? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringkali kita meremehkan meraih kebaikan. Bahkan merasa tidak mengapa jika dikalahkan oleh saudara kita. Padahal dalam berbagai ayat kita diperintahkan untuk bersegera melakukan kebaikan dan ketaatan serta berlomba-lomba di dalamnya. Begitu pula dalam berbagai hadits kita diperintahkan untuk menjadi terdepan.   Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133) Lihat pula bagaimanakah perkataan salafush sholeh yang memotivasi kita bisa menjadi number one dalam kebaikan dan harusnya sedih jika memang dikalahkan oleh yang lain. Al Hasan Al Bashri mengatakan,  “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.” Wahib bin Al Warid mengatakan, “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” Sebagian salaf lagi mengatakan, “Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.”[1] Yang Bisa Dipraktekkan Yang bisa kita praktekkan secara sederhana setiap harinya adalah terdepan dalam shaf pertama dalam shalat Jama’ah. Ini khusus bagi pria. خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf pertama, yang paling jelek adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah shaf terakhir, yang paling jelek adalah shaf pertama (karena semakin dekat dengan kaum laki-laki, pen)”.[2] Syaikh ‘Abdul Karim Khudair mengatakan, “Maksud hadits ini adalah bahwa shaf laki-laki yang utama adalah shaf yang pertama, kemudian baru shaf yang berikutnya hingga shaf yang terakhir. Shaf yang paling jelek adalah shaf yang sedikit ganjarannya karena semakin jauh dari imam. Shaf terakhir ini diperoleh karena seringkali telat dalam menghadiri shalat jama’ah dan selalu mengakhirkan panggilan shalat berjama’ah. Sedangkan yang berada di shaf pertama itulah yang lebih bersegera dalam memenuhi panggilan shalat jama’ah. Jika seseorang melakukan shalat berjama’ah dan lebih dekat dengan imam, tentu itu akan lebih mempengaruhi shalatnya. Apalagi jika dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya). Apalagi pula dalam shalat shubuh. Dalam shalat tersebut lebih akan disimak bacaannya tentunya.” Syaikh hafizhohullah selanjutnya menjelaskan, “Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa sebaik-baik shaf bagi pria adalah shaf pertama. Namun seringkali kita lihat sebagian orang datang melaksanakan shalat berjama’ah, namun malah duduk-duduk di shaf belakang. Sampai ketika iqomah dikumandangkan, dia hanya mendapati shaf keempat atau kelima. Padahal sebenarnya ia mampu berada di shaf pertama.”[3] Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah. إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[4] Namun dalam masalah akhirat, jangan sampai seperti itu. Dalam hadits disebutkan, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.”[5] Jika seseorang dalam perkara sederhana seperti ini sudah berlomba-lomba menjadi yang terdepan, maka dengan pembelajaran seperti ini ia tentu tidak mau kalah dalam masalah akhirat lainnya. Semoga dengan risalah ringkas ini membuat kita semakin semangat dalam ketaatan dan berlomba-lomba menjadi yang terdepan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1432 H (12/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih Utama Mana, Shalat Sunnah di Rumah atau Mendapat Shaf Pertama? [1] Latho-if Ma’arif, hal. 268 [2] HR. Muslim no. 440. [3] Dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair dalam Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah (37). Lihat pada link: http://www.khudheir.com/text/5470 [4] HR. Bukhari no. 6490 dan Muslim no. 2963 [5] HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437 Tagsberlomba kebaikan fikih lomba lomba perlombaan

Berlomba-Lomba di Shaf Pertama

Tahukah Anda apa keutamaan mendapatkan shaf pertama? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringkali kita meremehkan meraih kebaikan. Bahkan merasa tidak mengapa jika dikalahkan oleh saudara kita. Padahal dalam berbagai ayat kita diperintahkan untuk bersegera melakukan kebaikan dan ketaatan serta berlomba-lomba di dalamnya. Begitu pula dalam berbagai hadits kita diperintahkan untuk menjadi terdepan.   Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133) Lihat pula bagaimanakah perkataan salafush sholeh yang memotivasi kita bisa menjadi number one dalam kebaikan dan harusnya sedih jika memang dikalahkan oleh yang lain. Al Hasan Al Bashri mengatakan,  “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.” Wahib bin Al Warid mengatakan, “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” Sebagian salaf lagi mengatakan, “Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.”[1] Yang Bisa Dipraktekkan Yang bisa kita praktekkan secara sederhana setiap harinya adalah terdepan dalam shaf pertama dalam shalat Jama’ah. Ini khusus bagi pria. خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf pertama, yang paling jelek adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah shaf terakhir, yang paling jelek adalah shaf pertama (karena semakin dekat dengan kaum laki-laki, pen)”.[2] Syaikh ‘Abdul Karim Khudair mengatakan, “Maksud hadits ini adalah bahwa shaf laki-laki yang utama adalah shaf yang pertama, kemudian baru shaf yang berikutnya hingga shaf yang terakhir. Shaf yang paling jelek adalah shaf yang sedikit ganjarannya karena semakin jauh dari imam. Shaf terakhir ini diperoleh karena seringkali telat dalam menghadiri shalat jama’ah dan selalu mengakhirkan panggilan shalat berjama’ah. Sedangkan yang berada di shaf pertama itulah yang lebih bersegera dalam memenuhi panggilan shalat jama’ah. Jika seseorang melakukan shalat berjama’ah dan lebih dekat dengan imam, tentu itu akan lebih mempengaruhi shalatnya. Apalagi jika dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya). Apalagi pula dalam shalat shubuh. Dalam shalat tersebut lebih akan disimak bacaannya tentunya.” Syaikh hafizhohullah selanjutnya menjelaskan, “Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa sebaik-baik shaf bagi pria adalah shaf pertama. Namun seringkali kita lihat sebagian orang datang melaksanakan shalat berjama’ah, namun malah duduk-duduk di shaf belakang. Sampai ketika iqomah dikumandangkan, dia hanya mendapati shaf keempat atau kelima. Padahal sebenarnya ia mampu berada di shaf pertama.”[3] Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah. إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[4] Namun dalam masalah akhirat, jangan sampai seperti itu. Dalam hadits disebutkan, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.”[5] Jika seseorang dalam perkara sederhana seperti ini sudah berlomba-lomba menjadi yang terdepan, maka dengan pembelajaran seperti ini ia tentu tidak mau kalah dalam masalah akhirat lainnya. Semoga dengan risalah ringkas ini membuat kita semakin semangat dalam ketaatan dan berlomba-lomba menjadi yang terdepan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1432 H (12/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih Utama Mana, Shalat Sunnah di Rumah atau Mendapat Shaf Pertama? [1] Latho-if Ma’arif, hal. 268 [2] HR. Muslim no. 440. [3] Dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair dalam Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah (37). Lihat pada link: http://www.khudheir.com/text/5470 [4] HR. Bukhari no. 6490 dan Muslim no. 2963 [5] HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437 Tagsberlomba kebaikan fikih lomba lomba perlombaan
Tahukah Anda apa keutamaan mendapatkan shaf pertama? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringkali kita meremehkan meraih kebaikan. Bahkan merasa tidak mengapa jika dikalahkan oleh saudara kita. Padahal dalam berbagai ayat kita diperintahkan untuk bersegera melakukan kebaikan dan ketaatan serta berlomba-lomba di dalamnya. Begitu pula dalam berbagai hadits kita diperintahkan untuk menjadi terdepan.   Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133) Lihat pula bagaimanakah perkataan salafush sholeh yang memotivasi kita bisa menjadi number one dalam kebaikan dan harusnya sedih jika memang dikalahkan oleh yang lain. Al Hasan Al Bashri mengatakan,  “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.” Wahib bin Al Warid mengatakan, “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” Sebagian salaf lagi mengatakan, “Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.”[1] Yang Bisa Dipraktekkan Yang bisa kita praktekkan secara sederhana setiap harinya adalah terdepan dalam shaf pertama dalam shalat Jama’ah. Ini khusus bagi pria. خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf pertama, yang paling jelek adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah shaf terakhir, yang paling jelek adalah shaf pertama (karena semakin dekat dengan kaum laki-laki, pen)”.[2] Syaikh ‘Abdul Karim Khudair mengatakan, “Maksud hadits ini adalah bahwa shaf laki-laki yang utama adalah shaf yang pertama, kemudian baru shaf yang berikutnya hingga shaf yang terakhir. Shaf yang paling jelek adalah shaf yang sedikit ganjarannya karena semakin jauh dari imam. Shaf terakhir ini diperoleh karena seringkali telat dalam menghadiri shalat jama’ah dan selalu mengakhirkan panggilan shalat berjama’ah. Sedangkan yang berada di shaf pertama itulah yang lebih bersegera dalam memenuhi panggilan shalat jama’ah. Jika seseorang melakukan shalat berjama’ah dan lebih dekat dengan imam, tentu itu akan lebih mempengaruhi shalatnya. Apalagi jika dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya). Apalagi pula dalam shalat shubuh. Dalam shalat tersebut lebih akan disimak bacaannya tentunya.” Syaikh hafizhohullah selanjutnya menjelaskan, “Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa sebaik-baik shaf bagi pria adalah shaf pertama. Namun seringkali kita lihat sebagian orang datang melaksanakan shalat berjama’ah, namun malah duduk-duduk di shaf belakang. Sampai ketika iqomah dikumandangkan, dia hanya mendapati shaf keempat atau kelima. Padahal sebenarnya ia mampu berada di shaf pertama.”[3] Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah. إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[4] Namun dalam masalah akhirat, jangan sampai seperti itu. Dalam hadits disebutkan, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.”[5] Jika seseorang dalam perkara sederhana seperti ini sudah berlomba-lomba menjadi yang terdepan, maka dengan pembelajaran seperti ini ia tentu tidak mau kalah dalam masalah akhirat lainnya. Semoga dengan risalah ringkas ini membuat kita semakin semangat dalam ketaatan dan berlomba-lomba menjadi yang terdepan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1432 H (12/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih Utama Mana, Shalat Sunnah di Rumah atau Mendapat Shaf Pertama? [1] Latho-if Ma’arif, hal. 268 [2] HR. Muslim no. 440. [3] Dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair dalam Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah (37). Lihat pada link: http://www.khudheir.com/text/5470 [4] HR. Bukhari no. 6490 dan Muslim no. 2963 [5] HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437 Tagsberlomba kebaikan fikih lomba lomba perlombaan


Tahukah Anda apa keutamaan mendapatkan shaf pertama? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringkali kita meremehkan meraih kebaikan. Bahkan merasa tidak mengapa jika dikalahkan oleh saudara kita. Padahal dalam berbagai ayat kita diperintahkan untuk bersegera melakukan kebaikan dan ketaatan serta berlomba-lomba di dalamnya. Begitu pula dalam berbagai hadits kita diperintahkan untuk menjadi terdepan.   Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133) Lihat pula bagaimanakah perkataan salafush sholeh yang memotivasi kita bisa menjadi number one dalam kebaikan dan harusnya sedih jika memang dikalahkan oleh yang lain. Al Hasan Al Bashri mengatakan,  “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.” Wahib bin Al Warid mengatakan, “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” Sebagian salaf lagi mengatakan, “Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.”[1] Yang Bisa Dipraktekkan Yang bisa kita praktekkan secara sederhana setiap harinya adalah terdepan dalam shaf pertama dalam shalat Jama’ah. Ini khusus bagi pria. خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf pertama, yang paling jelek adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah shaf terakhir, yang paling jelek adalah shaf pertama (karena semakin dekat dengan kaum laki-laki, pen)”.[2] Syaikh ‘Abdul Karim Khudair mengatakan, “Maksud hadits ini adalah bahwa shaf laki-laki yang utama adalah shaf yang pertama, kemudian baru shaf yang berikutnya hingga shaf yang terakhir. Shaf yang paling jelek adalah shaf yang sedikit ganjarannya karena semakin jauh dari imam. Shaf terakhir ini diperoleh karena seringkali telat dalam menghadiri shalat jama’ah dan selalu mengakhirkan panggilan shalat berjama’ah. Sedangkan yang berada di shaf pertama itulah yang lebih bersegera dalam memenuhi panggilan shalat jama’ah. Jika seseorang melakukan shalat berjama’ah dan lebih dekat dengan imam, tentu itu akan lebih mempengaruhi shalatnya. Apalagi jika dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya). Apalagi pula dalam shalat shubuh. Dalam shalat tersebut lebih akan disimak bacaannya tentunya.” Syaikh hafizhohullah selanjutnya menjelaskan, “Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa sebaik-baik shaf bagi pria adalah shaf pertama. Namun seringkali kita lihat sebagian orang datang melaksanakan shalat berjama’ah, namun malah duduk-duduk di shaf belakang. Sampai ketika iqomah dikumandangkan, dia hanya mendapati shaf keempat atau kelima. Padahal sebenarnya ia mampu berada di shaf pertama.”[3] Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah. إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[4] Namun dalam masalah akhirat, jangan sampai seperti itu. Dalam hadits disebutkan, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.”[5] Jika seseorang dalam perkara sederhana seperti ini sudah berlomba-lomba menjadi yang terdepan, maka dengan pembelajaran seperti ini ia tentu tidak mau kalah dalam masalah akhirat lainnya. Semoga dengan risalah ringkas ini membuat kita semakin semangat dalam ketaatan dan berlomba-lomba menjadi yang terdepan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1432 H (12/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih Utama Mana, Shalat Sunnah di Rumah atau Mendapat Shaf Pertama? [1] Latho-if Ma’arif, hal. 268 [2] HR. Muslim no. 440. [3] Dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair dalam Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah (37). Lihat pada link: http://www.khudheir.com/text/5470 [4] HR. Bukhari no. 6490 dan Muslim no. 2963 [5] HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437 Tagsberlomba kebaikan fikih lomba lomba perlombaan

Tanggapan Terhadap Tulisan Seorang Ustadz -hafizohullah-

Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan kepada Allah atas segala kenikmatan dan limpahan nikmat. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat lisan… semoga kita menjadikannya sebagai saran untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya bukan untuk meraih dosa yang sebanyak-banyaknya.Alhamdulillah, tanggapan yang saya tunggu-tunggu dari al-ustadz al-fadil akhirnya muncul juga. Hanya saja yang saya sedihkan adalah sang ustadz keluar dari pembahasan khilaf yang sedang kita bicarakan. Dalam membahas khilaf tentunya para ulama sering menyampaikan tentang “tahriir mahal an-nizaa'” (yaitu inti atau fokus permasalahan) agar pembicaraan kita tidak ngalor-ngidul dan ke sana ke sini.Sebenarnya saya tidak berkeinginan untuk membahas permasalahan ini, -dan ini menyelisihi wasiat guru saya yang menyarankan saya untuk tidak membicarakan permasalahan ini- akan tetapi…dengan berat hati- saya berusaha untuk menjabarkan permasalahan dengan meminta pertolongan Allah yang Maha mengetahui segalanya.Ada tiga hal yang menyebabkan saya sebenarnya enggan membahas permasalahan ini: Pertama : Jika tuduhan ini hanya saja tertuju pada saya, maka perkaranya lebih ringan. Toh saya manusia biasa yang juga tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan dan juga memiliki banyak aib. Akan tetapi akhir-akhir ini tatkala saya sedang sibuk membantah ahlul bid’ah maka saya mendapati ternyata sebagian ahlul bid’ah menjadikan tuduhan “pendusta” kepada saya  sarana untuk mementahkan bantahan-bantahan saya terhadap mereka. Padahal mereka para ahlul bid’ah tersebut telah terbukti berdusta.Kedua : Ternyata hal ini juga dijadikan dalil oleh sebagian ahlus sunnah untuk mencela radiorodja yang kebetulan diantara para pengisi materinya adalah saya.Ketiga : Dan hal ini yang sangat berat bagi saya, yaitu dengan membantah tuduhan ini maka “terpaksa” saya membuka aib sebagian ustadz atau sebagian “syaikh” sang penuduh.Akan tetapi apa boleh buat… semoga Allah memaafkan hambaNya yang penuh dosa dan kekurangan. Dan semoga Allah mengampuni niat saya –yang mungkin saja tatkala menulis tulisan ini ada perasaan untuk membalas dendam- sesungguhnya Allah maha mengetahui isi para hambaNya.Akan tetapi sebelum kita masuk di topik pembahasan ada dua perkara yang perlu saya ingatkan kepada para pembaca yang budiman :Pertama : Saya sangat mengharapkan para pembaca sekalian membaca serial tulisan saya, diantaranya :–         https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-, dan–          https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/100-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-5-contoh-nyata-khilaf-ijtahdiah-diantara-para-ulama-tentang-menghukumi-seseorang : Jangan lupa inti permasalahan khilaf yaitu : Apakah yang menerima dana dari Yayasan IT maka otomatis menjadi sururi?, bahkan barangsiapa meskipun tidak mengambil dana lantas bermu’aamalah dengan orang yang mengambil dana maka apakah otomatis menjadi sururi?, karena justru jenis kedua inilah yang lebih banyak, karena yang mengambil dana hanya sekitar beberapa orang saja. Silahkan kembali membaca tulisan saya : https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/101-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-6-tahdziir-dan-tabdii-berantai-ala-mlm-awas-sururi , inilah permasalahan inti.Al-Ustadz hafizohullah berkata :((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) demikan perkataan al-ustadz hafizhohullah (silahkan lihat http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Bahkan sang ustadz juga menukil perkataan sang syaikh yang berkata tentang saya ((termasuk orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia. Si jahat dan pendusta besar ini berjalan di kota Madinah mendatangi sebagian para pelajar dan sebagian orang, dan membuat kisruh bahwa Syaikh Abdullah tidak menyisakan satupun, semuanya dikritik, dia mengkritisi si fulan, mengkritisi Syaikh al-Abbad dan anaknya dan saya tidak tahu siapa lagi, sebab ketika mereka datang kepadaku, dia bersama yang lain dari pengikutnya Ali Musri dan aku membicarakan mereka dan kebodohan mereka, si bodoh yang ngawur Ali Musri dan sikap dia pada tahun yang lalu. Dan aku mencela Firanda atas bukunya yang berbicara tentang Ihya At-Turats, Aku jelaskan kebobrokan Ihya At-Turats dan memaparkan kepada mereka siapa itu Ihya At-Turats. mereka berkata: Demi Allah wahai Syekh, kami benar-benar tidak tahu, jazakallah khaer engkau telah menjelaskannya. Maka saya berkata : nah, sekarang aku telah menjelaskan, apa yang akan kamu lakukan sekarang? Tentunya orang ini (maksudnya Firanda,pen) dia keluar dari kediamanku dalam keadaan dia tidak tahu apa yang akan dia lakukan dan perbuat setelah menyebarkan kedustaan, kefajiran dan kejahatan ini. Bahkan teman-temannya yang ketika itu bersamanya, diantara mereka Nur Ihsan dan yang bersamanya, mereka berkata: wahai syaikh, kami tidak memahami ucapanmu ini dengan pemahaman itu, dan engkau telah mengetahui bahwa orang ini (maksud mereka Firanda,pen) jahat dan pendusta,fajir, bahkan kelewat batas dalam berdusta pula. Maka kita semoga Allah memberkatimu- setiap hari kami menghadapi fitnah, dan setiap hari kami menghadapi para pencari fitnah. Kalau sekiranya kita menyibukkan diri dengan mereka, kita tidak akan mendakwahi manusia, tidak mengajar lagi, ya akhi, tinggalkan mereka…))Sebelum saya menanggapi pernyataan di atas maka saya ingin mengingatkan para pembaca untuk mengetahui bahwasanya majelis yang terjadi antara beliau sang syaikh dan kami (Firanda, Ustadz Abdullah Taslim MA, DR Arifin Badri, dan DR Muhammad Nur Ihsaan) terjadi di rumah beliau sang syaikh. Tentunya pembicaraan yang terjadi diantara kami tidak direkam, akan tetapi ada beberapa pernyataan yang sempat dilontarkan oleh sang syaikh yang hal ini disaksikan oleh para ustadz-ustadz tersebut. Diantaranya :Pertama : Syaikh berkata : Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dholaalah (imam kesesatan)Kedua : Syaikh Berkata : Syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan bukanlah salafy, tidak bisa membedakan antara kurma dan bara api (padahal Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan juga dinukil perkataannya oleh sang ustad dalam tulisannya di http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Ketiga : Beliau berkata : Dimana Syaikh Abdul Muhsin tatkala Syaikh Robii’ membantah ahlul bdi’ah, Syaikh Robii’ mengeluarkan ruhnya untuk umat, adapun syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad diam selama tujuh tahun dan tidak membantah sama sekali. Dan akhirnya syaikh Abdul Muhsin pun memberi pengantar kepada kitab Madaarikun Nadzor setelah tujuh tahun diam, itupun setelah buku itu diberi pengantar oleh Syaikh Albani !!!Keempat : Beliau juga berkata : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad kok bisa menghukumi bahwa perseteruan yang terjadi antara syaikh Robii’ dan Abul Hasan Al-Ma’ribi hanyalah karena hawa nafsu. Bagaimana beliau bisa menghukumi demikian. Saya (yaitu beliau sang syaikh) pernah datang ke Syaikh Abdul Muhsin dan saya tanyakan kepada beliau : “Apakah anda sudah baca tulisannya syaikh Robii’?”, maka Syaikh Abdul Muhsin berkata :”Saya tidak baca”. Saya juga bertanya, “Apakah anda sudah membaca tulisan Abul Hasan Al-Ma’ribi?”, maka syaikh Abdul Muhsin berkata, “Tidak”.Lantas bagaimana bisa Syaikh Abdul Muhsin menghukumi bahwasanya syaikh Robii’ dan Abul Hasan hanya mengikuti hawa nafsu??? (Demikian perakataan beliau sang syaikh)Kelima : Beliau berkata : Syaikh Abdurrozzaq Al-Abbaad, siapa dia??, dia baru saja istiqomah. Dahulu main-main di jalan raya, sampai-sampai ayah saya menegurnya dan berkata “Wahai Abdurrozzaaq, ayahmu Abdul Muhsin Al-Abaad adalah seorang alim, merupakan suatu perkara yang aib jika engkau bermain-main di jalan)Keenam : Beliau juga berkata : Syaikh Abdurrozzaq baru saja istiqomah kemudian jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalikDan masih ada perkataan-perkataan beliau yang lain, yang mungkin kurang pantas untuk saya utarakan di sini.Mungkin para pembaca yang budiman mengatakan saya berdusta akan hal ini. Memang sungguh sulit untuk menunjukkan bahwasanya saya jujur karena tidak ada bukti berupa rekaman. Akan tetapi silahkan para pembaca yang budiman untuk bertanya langsung kepada Ustadz DR Muhammad Arifin, Ustadz DR Muhammad Nur Ihsan, dan Ustadz Abdullah Taslim MA. Adapun ustadz Abdullah Taslim maka pernyataan beliau bisa di dengar di http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/04/12/download-audio-klarifikasi-oleh-ustadz-taslim-tentang-kejadian-yang-sebenarnya-antara-ustadz-firanda-dan-syaikh-abdullah-al-bukhari/Seluruh pernyataan di atas masih diingat oleh Fadhilatus syaikh yang mengucapkannya kecuali pernyataan terakhir (pernyataan yang keenam) yang menyatakan bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalik.Dan beliau mengingkari pernah menyatakan demikian, hanya saja saya (yang telah diajar Syaikh Abdurrozzaq bertahun-tahun, dimana beliau mengajar saya di jenjang S1, S2 dan sekarang juga di S3) tentunya tidak akan lupa pernyataan ini. Dan hal ini juga diingat oleh ustadz Abdullah Taslim MA. Akan tetapi perkaranya repot karena memang bukti kongkritnya tidak ada.Adapun enam pernyataan Syaikh diatas maka saya hanya bisa berkata laa haulaa wa laa quwaata illaa billah. Syaikh Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dolaalah…., meskipun kita tidak setuju dengan beberapa fatwa syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah akan tetapi beliau tetaplah seorang ulama… bahkan ulama besar…Adapun pernyataan beliau tentang syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan, maka beliau adalah salafy, murid syaikh Bin Baaz (dan saya rasa sang ustadz al-faadhil juga mengakui bahwasanya beliau adalah salafy, oleh karenaya sang ustadz hafidzohullah juga menukil perkataannya untuk membantah saya)Adapun pernyataan tentang syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad, maka menurut pandangan saya yang lemah ini, ini merupakan bentuk perendahan kepada ulama besar sekelas Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad.Adapun pernyataan beliau tentang Syaikh Abdurrozzaaq maka saya berkata :–         Syaikh Abdurrozzaq memang dulu terkenal nakal (dan saya mohon maaf kalau memang ini merupakan aib syaikh Abdurrozzaq) sebagaimana yang saya dengar dari beberapa sumber. Akan tetapi kalau menurut pandangan saya justru ini merupakan kemuliaan syaikh yang telah meninggalkan kenakalannya lantas kemudian menjadi seorang alim yang memberi faedah kepada umat baik di Saudi maupun di Indonesia–         Syaikh sudah sejak 15 tahun yang lalu telah meraih gelar Profesor. Adapun beliau sang syaikh baru saja mengambil gelar doktor beberapa tahun yang lalu–         Apakah pantas kita menyebut-nyebut kesalahan orang di masa lalu??, bukankah Umar bin Al-Khottoob dahulu sangat membenci dan memusuhi Nabi??, bukankah banyak para sahabat yang demikian?, bukankah Al-Fudhail Bin ‘Iyaadn dahulu adalah gembong para perampok???–         Hendaknya justru kita menutup aib saudara kita, apalagi aib yang sudah ditinggalkannya….!!!–         Bukankah dakwah Syaikh Abdurrozzak sangat masyhuur di Saudi?, beliau pengajar di Masjid nabawi, beliau mengisi pengajian di Radio Al-Qur’an Saudi, beliau juga mengisi pengajian di sebagian stasiun TV di SaudiDan pernyataan beliau sang syaikh yang terakhir : Bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq menjadi salafy kemudian begitu cepat berbalik, maka tidak akan saya tanggapi karena sungguh jelek perkataan ini dan beliau sang syaikh lupa pernah mengucapkan hal ini.Mungkin para pembaca masih menuduh saya berdusta… , apa yang harus saya katakan… karena tidak ada bukti yang jelas, pernyataan-pernyataan tersebut tidak terekam.Akan tetapi Sang ustadz telah menampilkan suara syaikh menyatakan bawhasanya saya adalah pendusta (sebagaimana pula mengatakan bahwasanya DR Ali Misri sebagai seroang yang safiih yaitu dungu), padahal….Dalam kaset tersebut juga ternyata beliau sang syaikh juga mencela Syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan juga meragukan kesalafian orang-orang yang belajar di syaikh Muqbil rahimahullah.Berikut pernyataan beliau tentang syaikh Muqbil rahimahullah:ما كل من جاءنا كان من دماج على أنه سني كل نظن الناس هكذا أفكارها متأثرة بشيخها أنهم خوارج في هذا الفكر في ذلك العهد نحن ما أحسنا الظن بكل من جاء ولاأسأنا الظن بكل من جاء نتوقف في أمره ما ندري أيش يكون.”“Tidak semua orang yang datang kepada kami dari Dammaaj berarti ia adalah seorang sunni, semuanya –kami menyangka semua orang demikian-, pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran guru mereka, mereka adalah khowarij dalam pemikiran ini tatkala itu. Kami tidak berbaik sangka kepada setiap orang yang datang kepada kami, dan kami juga tidak berburuk sangka kepada siapa saja yang datang. Kami tawaqquf (berhenti dulu-pen) tentang statusnya hingga kami tahu apa yang terjadi”Bahkan celaan di atas bukan hanya mengenai syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan mengenai murid-murid beliau yang belajar di Dammaj di masa Syaikh Muqbil apalagi setelah wafatnya syaikh??Para pembaca bisa meminta kaset pernyataan ini dari al-ustadz hafidzohullah, karena dalam kaset yang sama juga terdapat pernyataan syaikh bahwasanya Firanda Pendusta. Dan banyak syaikh dari Yaman yang telah membantah pernyataan ini.Oleh karenanya saya berkata :–         Jika saya dikatakan oleh syaikh ((orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia)) maka hal itu ringan daripada saya dituduh khawarij.–         Akan tetapi sudah banyak ulama yang dicela oleh syaikh ini, diantaranya Syaikh Ibnu Jibrin yang dikatakan sebagai Imam kesesatan, Syaikh Muqbil yang dituduh berpemikiran khawarij. Tentunya gelar pendusta masih lebih ringan dari pada imam kesesatan dan berpemikiran khawarij. Bahkan bukan hanya syaikh Muqbil yang dicela, murid-muridnya juga dicelaMengenai pernyataan sang ustadz hafizhohullah ((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah))Maka pada pernyataan di atas ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi –semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya- :Pertama : Pernyataan sang ustadz bahwasanya Syaikh tersebut adalah seorang ulama besar di kota Madinah, hal ini menggambarkan kepada para pembaca bahwasanya firanda telah dituduh pendusta oleh ulama besar kota Madinah.Tentunya semua orang yang pernah belajar di Madinah mengetahui bahwasanya ini merupakan perkataan yang tidak benar. Karena syaikh tersebut masih sangat muda dan baru saja beberapa tahun yang lalu mengambil gelar Doktor (bahkan saya ikut hadir dalam persidangan peraihan gelar tersebut). Beliau ma’ruuf dengan dakwah kepada sunnah, akan tetapi beliau belum sampai tingkatan ulama, apalagi ulama besar. Oleh karenanya tidak seorangpun syaikh yang menyatakan beliau sebagai ulama…, apalagi ulama besar…??. Oleh kareananya hendaknya kita menyebutkan kondisi seseorang yang sebagaimana mestinya. Karena tatkala sang ustadz menuliskan bahwa syaikh tersebut merupakan ulama besar.. maka tentunya akan semakin menguatkan tuduhan pendusta kepada Firanda…. Baarokallahu fiiikum yaa ustaadz. Saya juga memiliki teman-teman yang juga para dosen di Universitas Islam Madinah sebagaimana sang syaikh, akan tetapi mereka seluruhnya bukanlah para ulama.Kedua : Tersebar diantara para penuntut ilmu bahwasanya syaikh menyatakan Firanda sebagai pendusta karena Firanda sudah berjanji untuk menarik kembali buku “Lerai Pertikaian” akan tetapi ternyata Firanda tidak pantas melakukannya, sehingga syaikh tersebut menggelari Firanda dengan : “Kadzzaab, Dajaaal, Khobiits” (Si tukang dusta, si Dajjaal, dan Khobiits). Gelaran yang ringan di lisan akan tetapi tentunya sangat berat di sisi Allah.Pernyataan ini apakah benar dari Syaikh ataukah hanya karangan sang ustadz?, jika dari syaikh maka saya katakan bahwasanya saya sama sekali tidak pernah menyebutkan buku “lerai pertikaian’ di hadapan syaikh, apalagi sampai berjanji untuk menarik kembali. (Silahkan Tanya kepada Ustadz Arifin Badri, Muhammad Nur Ihsan, dan Abdullah Taslim yang juga ikut hadir dalam majelis tersebut))Ketiga : Saya tidak pernah menyebarkan pernyataan-pernyataan syaikh yang mencela ulama di Indonesia, baik dalam tulisan maupun maupun ceramah. Justru yang menyebarkan di Indonesia syaikh sendiri, dan juga sang ustadz hafizohullah.Keempat : Gelar Dajjaal, Fajir, Dungu, dan Kadzzaab yang dilontarkan syaikh, saya rasa terlalu berat… apa tidak ada lafal lain yang lebih ringan.Kadzzaab (gemar berdusta….), sungguh Allah akan mencatat pernyataan ini. Silahkan bertanya kepada seluruh sahabat-sahabat saya baik orang arab maupun orang Indonesia, apakah saya gemar berdusta ???!!!Kelima :  Bukankah sang ustadz juga pernah dicap “Kadzzaab” oleh ustadz yang terkenal juga??!! Yang merupakan teman seperjuangan belajar di Yaman??. Alhamdulillah kalau teman-teman belajar saya di Madinah tidak ada yang mengecap saya sebagai Kadzdzaab.Keenam : Hendaknya kita menerapkan kaidah al-jarh wa at-Ta’diilBukankah jika sang ustadz hendak menilai Firanda pendusta atau bukan ia hendaknya menerapkan kaidah al-Jarh wa at-Ta’diill, kenapa ia tidak bertanya kepada syaikh-syaikh yang mengenal saya sejak lama. Silahkan Tanya kepada ulama besar Madinah Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad apakah ia mengenal saya???, silahkan Tanya syaikh Abdurrozzaaq apakah ia mengenal saya??, silahkan Tanya Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili yang mengajar saya di S1 dan S3 apakah ia mengenal saya??!!, mereka bertiga adalah pengajar resmi di Mesjid Nabawi dan dikenal oleh masyarakat kota Madinah.Bukankah Imam Malik pernah ditanya tentang Muhammad bin Ishaaq? Maka iapun berkata ia adalah “Dajjaal”. Maka apakah para ulama mengambil mentah-mentah perkataan Imam Malik? Kenapa? Karena pernyataan tersebut akibat perseteruan yang terjadi antara mereka berdua. Oleh karenanya jika terjadi perselisihan antara saya dan sang ustadz maka bukan sebagai alasan dengan mudahnya kita mengatakan kepada orang yang menyelisihi sang ustadz sebagai dajaal dan gemar pendusta.Keenam : Tentunya aib saya masih terlalu banyak, jika sang ustadz ingin mencari-cari aib saya maka akan banyak yang ia dapatkan. Semoga Allah menutup aibku. Akan tetapi saya ingatkan kepada sang ustadz tentang sebuah sabda Nabiيَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلم يَدْخُل الإيمَانُ قَلْبَهُ ! لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya akan tetapi iman belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian mengghibahi kaum muslimin, dan janganlah pula mencai-cari aib mereka, sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya maka Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya”Penutup :Pertama : Setelah tulisan ini maka saya –insyaa Allah- tidak akan lagi menggubris tuduhan-tuduhan yang ditempelkan kepada saya. Jika bantahan yang disampaikan sang ustadz kepada saya adalah bantahan ilimiyah maka saya akan ladeni, adapun jika hanya mengenai tuduhan-tuduhan yang berkaitan dengan perangai dan pribadi saya maka saya tidak akan menanggapi lagi. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semuaKedua :Saya ingatkan kepada siapa saja dari kalangan Ahlus Sunnah yang hendak menuduh seorang ustadz salafy, hendaknya ia memikirkan hal berikut ini :–         Sudahkah ia bertabayyun kepada sang ustadz?, bukankah Nabi menganjurkan untuk mendengar dari dua belah pihak yang bertikai?–         Sudahkah ia siap berdilaog dengan ustadz yang ia tuduh tersebut di persidangan Allah pada hari kiamat kelak?–         Sudahkah ia mempersiapkan jawaban jika Allah memintanya untuk mendatangkan bukti atas apa yang ia ucapkan dan tuduhkan.Jika ia siap dengan tiga perkara ini maka silahkan  untuk berghibah riya dan mengumbar aib saudaranya.Ketiga : Permasalahan khilaf yang terjadi antara saya dan sang ustadz mungkin sulit menemukan titik temu. Oleh karenanya saya mengajak sang ustadz untuk berdialog terbuka jika memang sang ustadz bersedia… , bukan dalam rangka untuk mengunjuk gigi, akan tetapi dalam rangka mencari kebenaran. Bisa jadi saya yang salah sehingga saya akan ruju’ dan bisa jadi sebaliknya, justru sang ustadz yang keliru.Atau jika sang ustadz kurang berkenan, maka bagaimana kalau kita angkat permasalahan ini kepada para kibar ulama. Tentunya kalau saya katakana kepada sang ustadz, “Bagaimana kalau diangkat ke syaikh Abdul Muhsin yang merupakan guru Syaikh Robii’?”, tentunya sang ustadz tidak bersedia. Oleh karenanya saya punya usul bagaimana kalau permasalahan ini kita angkat ke Syaikh Soleh Al-Fauzaan, dan saya serahkan bentuk pertanyaannya kepada sang ustadz. Dan saya siap mengantarkan beliau bertemu dengan syaikh Sholeh Al-Fauzaan. Hafizohullah ta’aala. Dan jika sang ustadz kurang berkenan maka kita angkat permasalahan ini kepada yang lebih tinggi lagi yaitu Al-Lajnah Al-Daaimah, agar permasalahan yang telah lama meresahkan kita ini –sehingga terlalu banyak timbul tuduhan, celaan, gelaran, pembid’ahan, penyesatan, dll- diputuskan oleh mereka para ulama kibar. Bagaimana pendapat antum wahai ustadz?? Baarokallahu fiikum.Keempat :  Ingatlah wahai para pembaca yang budiman, para saudaraku sesama ahlu sunnah, bukan berarti tatkala saya menuliskan tanggapan saya ini berarti mengharuskan membenci sang ustadz. Dan inilah yang saya ingin ingatkan kepada para seluruh Ahlus Sunnah, tentang penerapan al-walaa wal baroo yang berkaitan dengan hati. Para ulama telah menjelaskan bahwasanya kita tidak boleh berbaroo’ secara mutlak dan total 100 persen kecuali kepada orang kafir. Adapun seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau dalam bid’ah maka kita wajib membencinya sesuai kadar penyimpangan dan kesalahannya, namun wajib bagi kita mencintainya sesuai kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya. Inilah amalan hati yang sulit untuk dilakukan. Bisa jadi kita berbaroo’ dan menghajr seseorang karena bid’ah yang ia lakukan akan tetapi orang yang dihajrnya tersebut merupakan orang yang kita cintai. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang menhajr Ka’b bin Malik karena tidak ikut serta perang Tabuuk, secara dzhohir mereka menghajr Ka’ab, akan tetapi hati Nabi dan para sahabat sangatlah mencintai Ka’ab bin Malik. Inilah hal yang harus kita latih dalam hati kita, jika ada saudara kita –apalagi sesama salafy- yang menyelisihi kita maka apakah otomatis kita membencinya…?? Padahal kita tahu saudara kita itu di atas sunnah dan mendakwahkan tauhid dan sunnah, memberantas syirik dan bid’ah??. Semoga Allah mensucikan hati kita dan menjauhkan kita dari hasad dan dengki   aaamiiin.Oleh karenanya saya katakan bahwasanya sang ustadz yang akan saya tanggapi ini adalah seorang dai yang ma’ruf dalam berdakwah semoga Allah senantiasa membimbingnya dalam menyebarkan sunnah dan memberantas bid’ah. Baarokallahu fiikum wa hafizokumullah.Madinah, 07 04 1432 H / 12 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Tanggapan Terhadap Tulisan Seorang Ustadz -hafizohullah-

Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan kepada Allah atas segala kenikmatan dan limpahan nikmat. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat lisan… semoga kita menjadikannya sebagai saran untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya bukan untuk meraih dosa yang sebanyak-banyaknya.Alhamdulillah, tanggapan yang saya tunggu-tunggu dari al-ustadz al-fadil akhirnya muncul juga. Hanya saja yang saya sedihkan adalah sang ustadz keluar dari pembahasan khilaf yang sedang kita bicarakan. Dalam membahas khilaf tentunya para ulama sering menyampaikan tentang “tahriir mahal an-nizaa'” (yaitu inti atau fokus permasalahan) agar pembicaraan kita tidak ngalor-ngidul dan ke sana ke sini.Sebenarnya saya tidak berkeinginan untuk membahas permasalahan ini, -dan ini menyelisihi wasiat guru saya yang menyarankan saya untuk tidak membicarakan permasalahan ini- akan tetapi…dengan berat hati- saya berusaha untuk menjabarkan permasalahan dengan meminta pertolongan Allah yang Maha mengetahui segalanya.Ada tiga hal yang menyebabkan saya sebenarnya enggan membahas permasalahan ini: Pertama : Jika tuduhan ini hanya saja tertuju pada saya, maka perkaranya lebih ringan. Toh saya manusia biasa yang juga tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan dan juga memiliki banyak aib. Akan tetapi akhir-akhir ini tatkala saya sedang sibuk membantah ahlul bid’ah maka saya mendapati ternyata sebagian ahlul bid’ah menjadikan tuduhan “pendusta” kepada saya  sarana untuk mementahkan bantahan-bantahan saya terhadap mereka. Padahal mereka para ahlul bid’ah tersebut telah terbukti berdusta.Kedua : Ternyata hal ini juga dijadikan dalil oleh sebagian ahlus sunnah untuk mencela radiorodja yang kebetulan diantara para pengisi materinya adalah saya.Ketiga : Dan hal ini yang sangat berat bagi saya, yaitu dengan membantah tuduhan ini maka “terpaksa” saya membuka aib sebagian ustadz atau sebagian “syaikh” sang penuduh.Akan tetapi apa boleh buat… semoga Allah memaafkan hambaNya yang penuh dosa dan kekurangan. Dan semoga Allah mengampuni niat saya –yang mungkin saja tatkala menulis tulisan ini ada perasaan untuk membalas dendam- sesungguhnya Allah maha mengetahui isi para hambaNya.Akan tetapi sebelum kita masuk di topik pembahasan ada dua perkara yang perlu saya ingatkan kepada para pembaca yang budiman :Pertama : Saya sangat mengharapkan para pembaca sekalian membaca serial tulisan saya, diantaranya :–         https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-, dan–          https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/100-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-5-contoh-nyata-khilaf-ijtahdiah-diantara-para-ulama-tentang-menghukumi-seseorang : Jangan lupa inti permasalahan khilaf yaitu : Apakah yang menerima dana dari Yayasan IT maka otomatis menjadi sururi?, bahkan barangsiapa meskipun tidak mengambil dana lantas bermu’aamalah dengan orang yang mengambil dana maka apakah otomatis menjadi sururi?, karena justru jenis kedua inilah yang lebih banyak, karena yang mengambil dana hanya sekitar beberapa orang saja. Silahkan kembali membaca tulisan saya : https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/101-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-6-tahdziir-dan-tabdii-berantai-ala-mlm-awas-sururi , inilah permasalahan inti.Al-Ustadz hafizohullah berkata :((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) demikan perkataan al-ustadz hafizhohullah (silahkan lihat http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Bahkan sang ustadz juga menukil perkataan sang syaikh yang berkata tentang saya ((termasuk orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia. Si jahat dan pendusta besar ini berjalan di kota Madinah mendatangi sebagian para pelajar dan sebagian orang, dan membuat kisruh bahwa Syaikh Abdullah tidak menyisakan satupun, semuanya dikritik, dia mengkritisi si fulan, mengkritisi Syaikh al-Abbad dan anaknya dan saya tidak tahu siapa lagi, sebab ketika mereka datang kepadaku, dia bersama yang lain dari pengikutnya Ali Musri dan aku membicarakan mereka dan kebodohan mereka, si bodoh yang ngawur Ali Musri dan sikap dia pada tahun yang lalu. Dan aku mencela Firanda atas bukunya yang berbicara tentang Ihya At-Turats, Aku jelaskan kebobrokan Ihya At-Turats dan memaparkan kepada mereka siapa itu Ihya At-Turats. mereka berkata: Demi Allah wahai Syekh, kami benar-benar tidak tahu, jazakallah khaer engkau telah menjelaskannya. Maka saya berkata : nah, sekarang aku telah menjelaskan, apa yang akan kamu lakukan sekarang? Tentunya orang ini (maksudnya Firanda,pen) dia keluar dari kediamanku dalam keadaan dia tidak tahu apa yang akan dia lakukan dan perbuat setelah menyebarkan kedustaan, kefajiran dan kejahatan ini. Bahkan teman-temannya yang ketika itu bersamanya, diantara mereka Nur Ihsan dan yang bersamanya, mereka berkata: wahai syaikh, kami tidak memahami ucapanmu ini dengan pemahaman itu, dan engkau telah mengetahui bahwa orang ini (maksud mereka Firanda,pen) jahat dan pendusta,fajir, bahkan kelewat batas dalam berdusta pula. Maka kita semoga Allah memberkatimu- setiap hari kami menghadapi fitnah, dan setiap hari kami menghadapi para pencari fitnah. Kalau sekiranya kita menyibukkan diri dengan mereka, kita tidak akan mendakwahi manusia, tidak mengajar lagi, ya akhi, tinggalkan mereka…))Sebelum saya menanggapi pernyataan di atas maka saya ingin mengingatkan para pembaca untuk mengetahui bahwasanya majelis yang terjadi antara beliau sang syaikh dan kami (Firanda, Ustadz Abdullah Taslim MA, DR Arifin Badri, dan DR Muhammad Nur Ihsaan) terjadi di rumah beliau sang syaikh. Tentunya pembicaraan yang terjadi diantara kami tidak direkam, akan tetapi ada beberapa pernyataan yang sempat dilontarkan oleh sang syaikh yang hal ini disaksikan oleh para ustadz-ustadz tersebut. Diantaranya :Pertama : Syaikh berkata : Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dholaalah (imam kesesatan)Kedua : Syaikh Berkata : Syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan bukanlah salafy, tidak bisa membedakan antara kurma dan bara api (padahal Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan juga dinukil perkataannya oleh sang ustad dalam tulisannya di http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Ketiga : Beliau berkata : Dimana Syaikh Abdul Muhsin tatkala Syaikh Robii’ membantah ahlul bdi’ah, Syaikh Robii’ mengeluarkan ruhnya untuk umat, adapun syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad diam selama tujuh tahun dan tidak membantah sama sekali. Dan akhirnya syaikh Abdul Muhsin pun memberi pengantar kepada kitab Madaarikun Nadzor setelah tujuh tahun diam, itupun setelah buku itu diberi pengantar oleh Syaikh Albani !!!Keempat : Beliau juga berkata : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad kok bisa menghukumi bahwa perseteruan yang terjadi antara syaikh Robii’ dan Abul Hasan Al-Ma’ribi hanyalah karena hawa nafsu. Bagaimana beliau bisa menghukumi demikian. Saya (yaitu beliau sang syaikh) pernah datang ke Syaikh Abdul Muhsin dan saya tanyakan kepada beliau : “Apakah anda sudah baca tulisannya syaikh Robii’?”, maka Syaikh Abdul Muhsin berkata :”Saya tidak baca”. Saya juga bertanya, “Apakah anda sudah membaca tulisan Abul Hasan Al-Ma’ribi?”, maka syaikh Abdul Muhsin berkata, “Tidak”.Lantas bagaimana bisa Syaikh Abdul Muhsin menghukumi bahwasanya syaikh Robii’ dan Abul Hasan hanya mengikuti hawa nafsu??? (Demikian perakataan beliau sang syaikh)Kelima : Beliau berkata : Syaikh Abdurrozzaq Al-Abbaad, siapa dia??, dia baru saja istiqomah. Dahulu main-main di jalan raya, sampai-sampai ayah saya menegurnya dan berkata “Wahai Abdurrozzaaq, ayahmu Abdul Muhsin Al-Abaad adalah seorang alim, merupakan suatu perkara yang aib jika engkau bermain-main di jalan)Keenam : Beliau juga berkata : Syaikh Abdurrozzaq baru saja istiqomah kemudian jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalikDan masih ada perkataan-perkataan beliau yang lain, yang mungkin kurang pantas untuk saya utarakan di sini.Mungkin para pembaca yang budiman mengatakan saya berdusta akan hal ini. Memang sungguh sulit untuk menunjukkan bahwasanya saya jujur karena tidak ada bukti berupa rekaman. Akan tetapi silahkan para pembaca yang budiman untuk bertanya langsung kepada Ustadz DR Muhammad Arifin, Ustadz DR Muhammad Nur Ihsan, dan Ustadz Abdullah Taslim MA. Adapun ustadz Abdullah Taslim maka pernyataan beliau bisa di dengar di http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/04/12/download-audio-klarifikasi-oleh-ustadz-taslim-tentang-kejadian-yang-sebenarnya-antara-ustadz-firanda-dan-syaikh-abdullah-al-bukhari/Seluruh pernyataan di atas masih diingat oleh Fadhilatus syaikh yang mengucapkannya kecuali pernyataan terakhir (pernyataan yang keenam) yang menyatakan bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalik.Dan beliau mengingkari pernah menyatakan demikian, hanya saja saya (yang telah diajar Syaikh Abdurrozzaq bertahun-tahun, dimana beliau mengajar saya di jenjang S1, S2 dan sekarang juga di S3) tentunya tidak akan lupa pernyataan ini. Dan hal ini juga diingat oleh ustadz Abdullah Taslim MA. Akan tetapi perkaranya repot karena memang bukti kongkritnya tidak ada.Adapun enam pernyataan Syaikh diatas maka saya hanya bisa berkata laa haulaa wa laa quwaata illaa billah. Syaikh Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dolaalah…., meskipun kita tidak setuju dengan beberapa fatwa syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah akan tetapi beliau tetaplah seorang ulama… bahkan ulama besar…Adapun pernyataan beliau tentang syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan, maka beliau adalah salafy, murid syaikh Bin Baaz (dan saya rasa sang ustadz al-faadhil juga mengakui bahwasanya beliau adalah salafy, oleh karenaya sang ustadz hafidzohullah juga menukil perkataannya untuk membantah saya)Adapun pernyataan tentang syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad, maka menurut pandangan saya yang lemah ini, ini merupakan bentuk perendahan kepada ulama besar sekelas Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad.Adapun pernyataan beliau tentang Syaikh Abdurrozzaaq maka saya berkata :–         Syaikh Abdurrozzaq memang dulu terkenal nakal (dan saya mohon maaf kalau memang ini merupakan aib syaikh Abdurrozzaq) sebagaimana yang saya dengar dari beberapa sumber. Akan tetapi kalau menurut pandangan saya justru ini merupakan kemuliaan syaikh yang telah meninggalkan kenakalannya lantas kemudian menjadi seorang alim yang memberi faedah kepada umat baik di Saudi maupun di Indonesia–         Syaikh sudah sejak 15 tahun yang lalu telah meraih gelar Profesor. Adapun beliau sang syaikh baru saja mengambil gelar doktor beberapa tahun yang lalu–         Apakah pantas kita menyebut-nyebut kesalahan orang di masa lalu??, bukankah Umar bin Al-Khottoob dahulu sangat membenci dan memusuhi Nabi??, bukankah banyak para sahabat yang demikian?, bukankah Al-Fudhail Bin ‘Iyaadn dahulu adalah gembong para perampok???–         Hendaknya justru kita menutup aib saudara kita, apalagi aib yang sudah ditinggalkannya….!!!–         Bukankah dakwah Syaikh Abdurrozzak sangat masyhuur di Saudi?, beliau pengajar di Masjid nabawi, beliau mengisi pengajian di Radio Al-Qur’an Saudi, beliau juga mengisi pengajian di sebagian stasiun TV di SaudiDan pernyataan beliau sang syaikh yang terakhir : Bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq menjadi salafy kemudian begitu cepat berbalik, maka tidak akan saya tanggapi karena sungguh jelek perkataan ini dan beliau sang syaikh lupa pernah mengucapkan hal ini.Mungkin para pembaca masih menuduh saya berdusta… , apa yang harus saya katakan… karena tidak ada bukti yang jelas, pernyataan-pernyataan tersebut tidak terekam.Akan tetapi Sang ustadz telah menampilkan suara syaikh menyatakan bawhasanya saya adalah pendusta (sebagaimana pula mengatakan bahwasanya DR Ali Misri sebagai seroang yang safiih yaitu dungu), padahal….Dalam kaset tersebut juga ternyata beliau sang syaikh juga mencela Syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan juga meragukan kesalafian orang-orang yang belajar di syaikh Muqbil rahimahullah.Berikut pernyataan beliau tentang syaikh Muqbil rahimahullah:ما كل من جاءنا كان من دماج على أنه سني كل نظن الناس هكذا أفكارها متأثرة بشيخها أنهم خوارج في هذا الفكر في ذلك العهد نحن ما أحسنا الظن بكل من جاء ولاأسأنا الظن بكل من جاء نتوقف في أمره ما ندري أيش يكون.”“Tidak semua orang yang datang kepada kami dari Dammaaj berarti ia adalah seorang sunni, semuanya –kami menyangka semua orang demikian-, pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran guru mereka, mereka adalah khowarij dalam pemikiran ini tatkala itu. Kami tidak berbaik sangka kepada setiap orang yang datang kepada kami, dan kami juga tidak berburuk sangka kepada siapa saja yang datang. Kami tawaqquf (berhenti dulu-pen) tentang statusnya hingga kami tahu apa yang terjadi”Bahkan celaan di atas bukan hanya mengenai syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan mengenai murid-murid beliau yang belajar di Dammaj di masa Syaikh Muqbil apalagi setelah wafatnya syaikh??Para pembaca bisa meminta kaset pernyataan ini dari al-ustadz hafidzohullah, karena dalam kaset yang sama juga terdapat pernyataan syaikh bahwasanya Firanda Pendusta. Dan banyak syaikh dari Yaman yang telah membantah pernyataan ini.Oleh karenanya saya berkata :–         Jika saya dikatakan oleh syaikh ((orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia)) maka hal itu ringan daripada saya dituduh khawarij.–         Akan tetapi sudah banyak ulama yang dicela oleh syaikh ini, diantaranya Syaikh Ibnu Jibrin yang dikatakan sebagai Imam kesesatan, Syaikh Muqbil yang dituduh berpemikiran khawarij. Tentunya gelar pendusta masih lebih ringan dari pada imam kesesatan dan berpemikiran khawarij. Bahkan bukan hanya syaikh Muqbil yang dicela, murid-muridnya juga dicelaMengenai pernyataan sang ustadz hafizhohullah ((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah))Maka pada pernyataan di atas ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi –semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya- :Pertama : Pernyataan sang ustadz bahwasanya Syaikh tersebut adalah seorang ulama besar di kota Madinah, hal ini menggambarkan kepada para pembaca bahwasanya firanda telah dituduh pendusta oleh ulama besar kota Madinah.Tentunya semua orang yang pernah belajar di Madinah mengetahui bahwasanya ini merupakan perkataan yang tidak benar. Karena syaikh tersebut masih sangat muda dan baru saja beberapa tahun yang lalu mengambil gelar Doktor (bahkan saya ikut hadir dalam persidangan peraihan gelar tersebut). Beliau ma’ruuf dengan dakwah kepada sunnah, akan tetapi beliau belum sampai tingkatan ulama, apalagi ulama besar. Oleh karenanya tidak seorangpun syaikh yang menyatakan beliau sebagai ulama…, apalagi ulama besar…??. Oleh kareananya hendaknya kita menyebutkan kondisi seseorang yang sebagaimana mestinya. Karena tatkala sang ustadz menuliskan bahwa syaikh tersebut merupakan ulama besar.. maka tentunya akan semakin menguatkan tuduhan pendusta kepada Firanda…. Baarokallahu fiiikum yaa ustaadz. Saya juga memiliki teman-teman yang juga para dosen di Universitas Islam Madinah sebagaimana sang syaikh, akan tetapi mereka seluruhnya bukanlah para ulama.Kedua : Tersebar diantara para penuntut ilmu bahwasanya syaikh menyatakan Firanda sebagai pendusta karena Firanda sudah berjanji untuk menarik kembali buku “Lerai Pertikaian” akan tetapi ternyata Firanda tidak pantas melakukannya, sehingga syaikh tersebut menggelari Firanda dengan : “Kadzzaab, Dajaaal, Khobiits” (Si tukang dusta, si Dajjaal, dan Khobiits). Gelaran yang ringan di lisan akan tetapi tentunya sangat berat di sisi Allah.Pernyataan ini apakah benar dari Syaikh ataukah hanya karangan sang ustadz?, jika dari syaikh maka saya katakan bahwasanya saya sama sekali tidak pernah menyebutkan buku “lerai pertikaian’ di hadapan syaikh, apalagi sampai berjanji untuk menarik kembali. (Silahkan Tanya kepada Ustadz Arifin Badri, Muhammad Nur Ihsan, dan Abdullah Taslim yang juga ikut hadir dalam majelis tersebut))Ketiga : Saya tidak pernah menyebarkan pernyataan-pernyataan syaikh yang mencela ulama di Indonesia, baik dalam tulisan maupun maupun ceramah. Justru yang menyebarkan di Indonesia syaikh sendiri, dan juga sang ustadz hafizohullah.Keempat : Gelar Dajjaal, Fajir, Dungu, dan Kadzzaab yang dilontarkan syaikh, saya rasa terlalu berat… apa tidak ada lafal lain yang lebih ringan.Kadzzaab (gemar berdusta….), sungguh Allah akan mencatat pernyataan ini. Silahkan bertanya kepada seluruh sahabat-sahabat saya baik orang arab maupun orang Indonesia, apakah saya gemar berdusta ???!!!Kelima :  Bukankah sang ustadz juga pernah dicap “Kadzzaab” oleh ustadz yang terkenal juga??!! Yang merupakan teman seperjuangan belajar di Yaman??. Alhamdulillah kalau teman-teman belajar saya di Madinah tidak ada yang mengecap saya sebagai Kadzdzaab.Keenam : Hendaknya kita menerapkan kaidah al-jarh wa at-Ta’diilBukankah jika sang ustadz hendak menilai Firanda pendusta atau bukan ia hendaknya menerapkan kaidah al-Jarh wa at-Ta’diill, kenapa ia tidak bertanya kepada syaikh-syaikh yang mengenal saya sejak lama. Silahkan Tanya kepada ulama besar Madinah Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad apakah ia mengenal saya???, silahkan Tanya syaikh Abdurrozzaaq apakah ia mengenal saya??, silahkan Tanya Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili yang mengajar saya di S1 dan S3 apakah ia mengenal saya??!!, mereka bertiga adalah pengajar resmi di Mesjid Nabawi dan dikenal oleh masyarakat kota Madinah.Bukankah Imam Malik pernah ditanya tentang Muhammad bin Ishaaq? Maka iapun berkata ia adalah “Dajjaal”. Maka apakah para ulama mengambil mentah-mentah perkataan Imam Malik? Kenapa? Karena pernyataan tersebut akibat perseteruan yang terjadi antara mereka berdua. Oleh karenanya jika terjadi perselisihan antara saya dan sang ustadz maka bukan sebagai alasan dengan mudahnya kita mengatakan kepada orang yang menyelisihi sang ustadz sebagai dajaal dan gemar pendusta.Keenam : Tentunya aib saya masih terlalu banyak, jika sang ustadz ingin mencari-cari aib saya maka akan banyak yang ia dapatkan. Semoga Allah menutup aibku. Akan tetapi saya ingatkan kepada sang ustadz tentang sebuah sabda Nabiيَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلم يَدْخُل الإيمَانُ قَلْبَهُ ! لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya akan tetapi iman belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian mengghibahi kaum muslimin, dan janganlah pula mencai-cari aib mereka, sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya maka Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya”Penutup :Pertama : Setelah tulisan ini maka saya –insyaa Allah- tidak akan lagi menggubris tuduhan-tuduhan yang ditempelkan kepada saya. Jika bantahan yang disampaikan sang ustadz kepada saya adalah bantahan ilimiyah maka saya akan ladeni, adapun jika hanya mengenai tuduhan-tuduhan yang berkaitan dengan perangai dan pribadi saya maka saya tidak akan menanggapi lagi. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semuaKedua :Saya ingatkan kepada siapa saja dari kalangan Ahlus Sunnah yang hendak menuduh seorang ustadz salafy, hendaknya ia memikirkan hal berikut ini :–         Sudahkah ia bertabayyun kepada sang ustadz?, bukankah Nabi menganjurkan untuk mendengar dari dua belah pihak yang bertikai?–         Sudahkah ia siap berdilaog dengan ustadz yang ia tuduh tersebut di persidangan Allah pada hari kiamat kelak?–         Sudahkah ia mempersiapkan jawaban jika Allah memintanya untuk mendatangkan bukti atas apa yang ia ucapkan dan tuduhkan.Jika ia siap dengan tiga perkara ini maka silahkan  untuk berghibah riya dan mengumbar aib saudaranya.Ketiga : Permasalahan khilaf yang terjadi antara saya dan sang ustadz mungkin sulit menemukan titik temu. Oleh karenanya saya mengajak sang ustadz untuk berdialog terbuka jika memang sang ustadz bersedia… , bukan dalam rangka untuk mengunjuk gigi, akan tetapi dalam rangka mencari kebenaran. Bisa jadi saya yang salah sehingga saya akan ruju’ dan bisa jadi sebaliknya, justru sang ustadz yang keliru.Atau jika sang ustadz kurang berkenan, maka bagaimana kalau kita angkat permasalahan ini kepada para kibar ulama. Tentunya kalau saya katakana kepada sang ustadz, “Bagaimana kalau diangkat ke syaikh Abdul Muhsin yang merupakan guru Syaikh Robii’?”, tentunya sang ustadz tidak bersedia. Oleh karenanya saya punya usul bagaimana kalau permasalahan ini kita angkat ke Syaikh Soleh Al-Fauzaan, dan saya serahkan bentuk pertanyaannya kepada sang ustadz. Dan saya siap mengantarkan beliau bertemu dengan syaikh Sholeh Al-Fauzaan. Hafizohullah ta’aala. Dan jika sang ustadz kurang berkenan maka kita angkat permasalahan ini kepada yang lebih tinggi lagi yaitu Al-Lajnah Al-Daaimah, agar permasalahan yang telah lama meresahkan kita ini –sehingga terlalu banyak timbul tuduhan, celaan, gelaran, pembid’ahan, penyesatan, dll- diputuskan oleh mereka para ulama kibar. Bagaimana pendapat antum wahai ustadz?? Baarokallahu fiikum.Keempat :  Ingatlah wahai para pembaca yang budiman, para saudaraku sesama ahlu sunnah, bukan berarti tatkala saya menuliskan tanggapan saya ini berarti mengharuskan membenci sang ustadz. Dan inilah yang saya ingin ingatkan kepada para seluruh Ahlus Sunnah, tentang penerapan al-walaa wal baroo yang berkaitan dengan hati. Para ulama telah menjelaskan bahwasanya kita tidak boleh berbaroo’ secara mutlak dan total 100 persen kecuali kepada orang kafir. Adapun seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau dalam bid’ah maka kita wajib membencinya sesuai kadar penyimpangan dan kesalahannya, namun wajib bagi kita mencintainya sesuai kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya. Inilah amalan hati yang sulit untuk dilakukan. Bisa jadi kita berbaroo’ dan menghajr seseorang karena bid’ah yang ia lakukan akan tetapi orang yang dihajrnya tersebut merupakan orang yang kita cintai. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang menhajr Ka’b bin Malik karena tidak ikut serta perang Tabuuk, secara dzhohir mereka menghajr Ka’ab, akan tetapi hati Nabi dan para sahabat sangatlah mencintai Ka’ab bin Malik. Inilah hal yang harus kita latih dalam hati kita, jika ada saudara kita –apalagi sesama salafy- yang menyelisihi kita maka apakah otomatis kita membencinya…?? Padahal kita tahu saudara kita itu di atas sunnah dan mendakwahkan tauhid dan sunnah, memberantas syirik dan bid’ah??. Semoga Allah mensucikan hati kita dan menjauhkan kita dari hasad dan dengki   aaamiiin.Oleh karenanya saya katakan bahwasanya sang ustadz yang akan saya tanggapi ini adalah seorang dai yang ma’ruf dalam berdakwah semoga Allah senantiasa membimbingnya dalam menyebarkan sunnah dan memberantas bid’ah. Baarokallahu fiikum wa hafizokumullah.Madinah, 07 04 1432 H / 12 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan kepada Allah atas segala kenikmatan dan limpahan nikmat. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat lisan… semoga kita menjadikannya sebagai saran untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya bukan untuk meraih dosa yang sebanyak-banyaknya.Alhamdulillah, tanggapan yang saya tunggu-tunggu dari al-ustadz al-fadil akhirnya muncul juga. Hanya saja yang saya sedihkan adalah sang ustadz keluar dari pembahasan khilaf yang sedang kita bicarakan. Dalam membahas khilaf tentunya para ulama sering menyampaikan tentang “tahriir mahal an-nizaa'” (yaitu inti atau fokus permasalahan) agar pembicaraan kita tidak ngalor-ngidul dan ke sana ke sini.Sebenarnya saya tidak berkeinginan untuk membahas permasalahan ini, -dan ini menyelisihi wasiat guru saya yang menyarankan saya untuk tidak membicarakan permasalahan ini- akan tetapi…dengan berat hati- saya berusaha untuk menjabarkan permasalahan dengan meminta pertolongan Allah yang Maha mengetahui segalanya.Ada tiga hal yang menyebabkan saya sebenarnya enggan membahas permasalahan ini: Pertama : Jika tuduhan ini hanya saja tertuju pada saya, maka perkaranya lebih ringan. Toh saya manusia biasa yang juga tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan dan juga memiliki banyak aib. Akan tetapi akhir-akhir ini tatkala saya sedang sibuk membantah ahlul bid’ah maka saya mendapati ternyata sebagian ahlul bid’ah menjadikan tuduhan “pendusta” kepada saya  sarana untuk mementahkan bantahan-bantahan saya terhadap mereka. Padahal mereka para ahlul bid’ah tersebut telah terbukti berdusta.Kedua : Ternyata hal ini juga dijadikan dalil oleh sebagian ahlus sunnah untuk mencela radiorodja yang kebetulan diantara para pengisi materinya adalah saya.Ketiga : Dan hal ini yang sangat berat bagi saya, yaitu dengan membantah tuduhan ini maka “terpaksa” saya membuka aib sebagian ustadz atau sebagian “syaikh” sang penuduh.Akan tetapi apa boleh buat… semoga Allah memaafkan hambaNya yang penuh dosa dan kekurangan. Dan semoga Allah mengampuni niat saya –yang mungkin saja tatkala menulis tulisan ini ada perasaan untuk membalas dendam- sesungguhnya Allah maha mengetahui isi para hambaNya.Akan tetapi sebelum kita masuk di topik pembahasan ada dua perkara yang perlu saya ingatkan kepada para pembaca yang budiman :Pertama : Saya sangat mengharapkan para pembaca sekalian membaca serial tulisan saya, diantaranya :–         https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-, dan–          https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/100-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-5-contoh-nyata-khilaf-ijtahdiah-diantara-para-ulama-tentang-menghukumi-seseorang : Jangan lupa inti permasalahan khilaf yaitu : Apakah yang menerima dana dari Yayasan IT maka otomatis menjadi sururi?, bahkan barangsiapa meskipun tidak mengambil dana lantas bermu’aamalah dengan orang yang mengambil dana maka apakah otomatis menjadi sururi?, karena justru jenis kedua inilah yang lebih banyak, karena yang mengambil dana hanya sekitar beberapa orang saja. Silahkan kembali membaca tulisan saya : https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/101-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-6-tahdziir-dan-tabdii-berantai-ala-mlm-awas-sururi , inilah permasalahan inti.Al-Ustadz hafizohullah berkata :((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) demikan perkataan al-ustadz hafizhohullah (silahkan lihat http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Bahkan sang ustadz juga menukil perkataan sang syaikh yang berkata tentang saya ((termasuk orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia. Si jahat dan pendusta besar ini berjalan di kota Madinah mendatangi sebagian para pelajar dan sebagian orang, dan membuat kisruh bahwa Syaikh Abdullah tidak menyisakan satupun, semuanya dikritik, dia mengkritisi si fulan, mengkritisi Syaikh al-Abbad dan anaknya dan saya tidak tahu siapa lagi, sebab ketika mereka datang kepadaku, dia bersama yang lain dari pengikutnya Ali Musri dan aku membicarakan mereka dan kebodohan mereka, si bodoh yang ngawur Ali Musri dan sikap dia pada tahun yang lalu. Dan aku mencela Firanda atas bukunya yang berbicara tentang Ihya At-Turats, Aku jelaskan kebobrokan Ihya At-Turats dan memaparkan kepada mereka siapa itu Ihya At-Turats. mereka berkata: Demi Allah wahai Syekh, kami benar-benar tidak tahu, jazakallah khaer engkau telah menjelaskannya. Maka saya berkata : nah, sekarang aku telah menjelaskan, apa yang akan kamu lakukan sekarang? Tentunya orang ini (maksudnya Firanda,pen) dia keluar dari kediamanku dalam keadaan dia tidak tahu apa yang akan dia lakukan dan perbuat setelah menyebarkan kedustaan, kefajiran dan kejahatan ini. Bahkan teman-temannya yang ketika itu bersamanya, diantara mereka Nur Ihsan dan yang bersamanya, mereka berkata: wahai syaikh, kami tidak memahami ucapanmu ini dengan pemahaman itu, dan engkau telah mengetahui bahwa orang ini (maksud mereka Firanda,pen) jahat dan pendusta,fajir, bahkan kelewat batas dalam berdusta pula. Maka kita semoga Allah memberkatimu- setiap hari kami menghadapi fitnah, dan setiap hari kami menghadapi para pencari fitnah. Kalau sekiranya kita menyibukkan diri dengan mereka, kita tidak akan mendakwahi manusia, tidak mengajar lagi, ya akhi, tinggalkan mereka…))Sebelum saya menanggapi pernyataan di atas maka saya ingin mengingatkan para pembaca untuk mengetahui bahwasanya majelis yang terjadi antara beliau sang syaikh dan kami (Firanda, Ustadz Abdullah Taslim MA, DR Arifin Badri, dan DR Muhammad Nur Ihsaan) terjadi di rumah beliau sang syaikh. Tentunya pembicaraan yang terjadi diantara kami tidak direkam, akan tetapi ada beberapa pernyataan yang sempat dilontarkan oleh sang syaikh yang hal ini disaksikan oleh para ustadz-ustadz tersebut. Diantaranya :Pertama : Syaikh berkata : Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dholaalah (imam kesesatan)Kedua : Syaikh Berkata : Syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan bukanlah salafy, tidak bisa membedakan antara kurma dan bara api (padahal Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan juga dinukil perkataannya oleh sang ustad dalam tulisannya di http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Ketiga : Beliau berkata : Dimana Syaikh Abdul Muhsin tatkala Syaikh Robii’ membantah ahlul bdi’ah, Syaikh Robii’ mengeluarkan ruhnya untuk umat, adapun syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad diam selama tujuh tahun dan tidak membantah sama sekali. Dan akhirnya syaikh Abdul Muhsin pun memberi pengantar kepada kitab Madaarikun Nadzor setelah tujuh tahun diam, itupun setelah buku itu diberi pengantar oleh Syaikh Albani !!!Keempat : Beliau juga berkata : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad kok bisa menghukumi bahwa perseteruan yang terjadi antara syaikh Robii’ dan Abul Hasan Al-Ma’ribi hanyalah karena hawa nafsu. Bagaimana beliau bisa menghukumi demikian. Saya (yaitu beliau sang syaikh) pernah datang ke Syaikh Abdul Muhsin dan saya tanyakan kepada beliau : “Apakah anda sudah baca tulisannya syaikh Robii’?”, maka Syaikh Abdul Muhsin berkata :”Saya tidak baca”. Saya juga bertanya, “Apakah anda sudah membaca tulisan Abul Hasan Al-Ma’ribi?”, maka syaikh Abdul Muhsin berkata, “Tidak”.Lantas bagaimana bisa Syaikh Abdul Muhsin menghukumi bahwasanya syaikh Robii’ dan Abul Hasan hanya mengikuti hawa nafsu??? (Demikian perakataan beliau sang syaikh)Kelima : Beliau berkata : Syaikh Abdurrozzaq Al-Abbaad, siapa dia??, dia baru saja istiqomah. Dahulu main-main di jalan raya, sampai-sampai ayah saya menegurnya dan berkata “Wahai Abdurrozzaaq, ayahmu Abdul Muhsin Al-Abaad adalah seorang alim, merupakan suatu perkara yang aib jika engkau bermain-main di jalan)Keenam : Beliau juga berkata : Syaikh Abdurrozzaq baru saja istiqomah kemudian jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalikDan masih ada perkataan-perkataan beliau yang lain, yang mungkin kurang pantas untuk saya utarakan di sini.Mungkin para pembaca yang budiman mengatakan saya berdusta akan hal ini. Memang sungguh sulit untuk menunjukkan bahwasanya saya jujur karena tidak ada bukti berupa rekaman. Akan tetapi silahkan para pembaca yang budiman untuk bertanya langsung kepada Ustadz DR Muhammad Arifin, Ustadz DR Muhammad Nur Ihsan, dan Ustadz Abdullah Taslim MA. Adapun ustadz Abdullah Taslim maka pernyataan beliau bisa di dengar di http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/04/12/download-audio-klarifikasi-oleh-ustadz-taslim-tentang-kejadian-yang-sebenarnya-antara-ustadz-firanda-dan-syaikh-abdullah-al-bukhari/Seluruh pernyataan di atas masih diingat oleh Fadhilatus syaikh yang mengucapkannya kecuali pernyataan terakhir (pernyataan yang keenam) yang menyatakan bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalik.Dan beliau mengingkari pernah menyatakan demikian, hanya saja saya (yang telah diajar Syaikh Abdurrozzaq bertahun-tahun, dimana beliau mengajar saya di jenjang S1, S2 dan sekarang juga di S3) tentunya tidak akan lupa pernyataan ini. Dan hal ini juga diingat oleh ustadz Abdullah Taslim MA. Akan tetapi perkaranya repot karena memang bukti kongkritnya tidak ada.Adapun enam pernyataan Syaikh diatas maka saya hanya bisa berkata laa haulaa wa laa quwaata illaa billah. Syaikh Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dolaalah…., meskipun kita tidak setuju dengan beberapa fatwa syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah akan tetapi beliau tetaplah seorang ulama… bahkan ulama besar…Adapun pernyataan beliau tentang syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan, maka beliau adalah salafy, murid syaikh Bin Baaz (dan saya rasa sang ustadz al-faadhil juga mengakui bahwasanya beliau adalah salafy, oleh karenaya sang ustadz hafidzohullah juga menukil perkataannya untuk membantah saya)Adapun pernyataan tentang syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad, maka menurut pandangan saya yang lemah ini, ini merupakan bentuk perendahan kepada ulama besar sekelas Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad.Adapun pernyataan beliau tentang Syaikh Abdurrozzaaq maka saya berkata :–         Syaikh Abdurrozzaq memang dulu terkenal nakal (dan saya mohon maaf kalau memang ini merupakan aib syaikh Abdurrozzaq) sebagaimana yang saya dengar dari beberapa sumber. Akan tetapi kalau menurut pandangan saya justru ini merupakan kemuliaan syaikh yang telah meninggalkan kenakalannya lantas kemudian menjadi seorang alim yang memberi faedah kepada umat baik di Saudi maupun di Indonesia–         Syaikh sudah sejak 15 tahun yang lalu telah meraih gelar Profesor. Adapun beliau sang syaikh baru saja mengambil gelar doktor beberapa tahun yang lalu–         Apakah pantas kita menyebut-nyebut kesalahan orang di masa lalu??, bukankah Umar bin Al-Khottoob dahulu sangat membenci dan memusuhi Nabi??, bukankah banyak para sahabat yang demikian?, bukankah Al-Fudhail Bin ‘Iyaadn dahulu adalah gembong para perampok???–         Hendaknya justru kita menutup aib saudara kita, apalagi aib yang sudah ditinggalkannya….!!!–         Bukankah dakwah Syaikh Abdurrozzak sangat masyhuur di Saudi?, beliau pengajar di Masjid nabawi, beliau mengisi pengajian di Radio Al-Qur’an Saudi, beliau juga mengisi pengajian di sebagian stasiun TV di SaudiDan pernyataan beliau sang syaikh yang terakhir : Bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq menjadi salafy kemudian begitu cepat berbalik, maka tidak akan saya tanggapi karena sungguh jelek perkataan ini dan beliau sang syaikh lupa pernah mengucapkan hal ini.Mungkin para pembaca masih menuduh saya berdusta… , apa yang harus saya katakan… karena tidak ada bukti yang jelas, pernyataan-pernyataan tersebut tidak terekam.Akan tetapi Sang ustadz telah menampilkan suara syaikh menyatakan bawhasanya saya adalah pendusta (sebagaimana pula mengatakan bahwasanya DR Ali Misri sebagai seroang yang safiih yaitu dungu), padahal….Dalam kaset tersebut juga ternyata beliau sang syaikh juga mencela Syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan juga meragukan kesalafian orang-orang yang belajar di syaikh Muqbil rahimahullah.Berikut pernyataan beliau tentang syaikh Muqbil rahimahullah:ما كل من جاءنا كان من دماج على أنه سني كل نظن الناس هكذا أفكارها متأثرة بشيخها أنهم خوارج في هذا الفكر في ذلك العهد نحن ما أحسنا الظن بكل من جاء ولاأسأنا الظن بكل من جاء نتوقف في أمره ما ندري أيش يكون.”“Tidak semua orang yang datang kepada kami dari Dammaaj berarti ia adalah seorang sunni, semuanya –kami menyangka semua orang demikian-, pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran guru mereka, mereka adalah khowarij dalam pemikiran ini tatkala itu. Kami tidak berbaik sangka kepada setiap orang yang datang kepada kami, dan kami juga tidak berburuk sangka kepada siapa saja yang datang. Kami tawaqquf (berhenti dulu-pen) tentang statusnya hingga kami tahu apa yang terjadi”Bahkan celaan di atas bukan hanya mengenai syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan mengenai murid-murid beliau yang belajar di Dammaj di masa Syaikh Muqbil apalagi setelah wafatnya syaikh??Para pembaca bisa meminta kaset pernyataan ini dari al-ustadz hafidzohullah, karena dalam kaset yang sama juga terdapat pernyataan syaikh bahwasanya Firanda Pendusta. Dan banyak syaikh dari Yaman yang telah membantah pernyataan ini.Oleh karenanya saya berkata :–         Jika saya dikatakan oleh syaikh ((orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia)) maka hal itu ringan daripada saya dituduh khawarij.–         Akan tetapi sudah banyak ulama yang dicela oleh syaikh ini, diantaranya Syaikh Ibnu Jibrin yang dikatakan sebagai Imam kesesatan, Syaikh Muqbil yang dituduh berpemikiran khawarij. Tentunya gelar pendusta masih lebih ringan dari pada imam kesesatan dan berpemikiran khawarij. Bahkan bukan hanya syaikh Muqbil yang dicela, murid-muridnya juga dicelaMengenai pernyataan sang ustadz hafizhohullah ((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah))Maka pada pernyataan di atas ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi –semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya- :Pertama : Pernyataan sang ustadz bahwasanya Syaikh tersebut adalah seorang ulama besar di kota Madinah, hal ini menggambarkan kepada para pembaca bahwasanya firanda telah dituduh pendusta oleh ulama besar kota Madinah.Tentunya semua orang yang pernah belajar di Madinah mengetahui bahwasanya ini merupakan perkataan yang tidak benar. Karena syaikh tersebut masih sangat muda dan baru saja beberapa tahun yang lalu mengambil gelar Doktor (bahkan saya ikut hadir dalam persidangan peraihan gelar tersebut). Beliau ma’ruuf dengan dakwah kepada sunnah, akan tetapi beliau belum sampai tingkatan ulama, apalagi ulama besar. Oleh karenanya tidak seorangpun syaikh yang menyatakan beliau sebagai ulama…, apalagi ulama besar…??. Oleh kareananya hendaknya kita menyebutkan kondisi seseorang yang sebagaimana mestinya. Karena tatkala sang ustadz menuliskan bahwa syaikh tersebut merupakan ulama besar.. maka tentunya akan semakin menguatkan tuduhan pendusta kepada Firanda…. Baarokallahu fiiikum yaa ustaadz. Saya juga memiliki teman-teman yang juga para dosen di Universitas Islam Madinah sebagaimana sang syaikh, akan tetapi mereka seluruhnya bukanlah para ulama.Kedua : Tersebar diantara para penuntut ilmu bahwasanya syaikh menyatakan Firanda sebagai pendusta karena Firanda sudah berjanji untuk menarik kembali buku “Lerai Pertikaian” akan tetapi ternyata Firanda tidak pantas melakukannya, sehingga syaikh tersebut menggelari Firanda dengan : “Kadzzaab, Dajaaal, Khobiits” (Si tukang dusta, si Dajjaal, dan Khobiits). Gelaran yang ringan di lisan akan tetapi tentunya sangat berat di sisi Allah.Pernyataan ini apakah benar dari Syaikh ataukah hanya karangan sang ustadz?, jika dari syaikh maka saya katakan bahwasanya saya sama sekali tidak pernah menyebutkan buku “lerai pertikaian’ di hadapan syaikh, apalagi sampai berjanji untuk menarik kembali. (Silahkan Tanya kepada Ustadz Arifin Badri, Muhammad Nur Ihsan, dan Abdullah Taslim yang juga ikut hadir dalam majelis tersebut))Ketiga : Saya tidak pernah menyebarkan pernyataan-pernyataan syaikh yang mencela ulama di Indonesia, baik dalam tulisan maupun maupun ceramah. Justru yang menyebarkan di Indonesia syaikh sendiri, dan juga sang ustadz hafizohullah.Keempat : Gelar Dajjaal, Fajir, Dungu, dan Kadzzaab yang dilontarkan syaikh, saya rasa terlalu berat… apa tidak ada lafal lain yang lebih ringan.Kadzzaab (gemar berdusta….), sungguh Allah akan mencatat pernyataan ini. Silahkan bertanya kepada seluruh sahabat-sahabat saya baik orang arab maupun orang Indonesia, apakah saya gemar berdusta ???!!!Kelima :  Bukankah sang ustadz juga pernah dicap “Kadzzaab” oleh ustadz yang terkenal juga??!! Yang merupakan teman seperjuangan belajar di Yaman??. Alhamdulillah kalau teman-teman belajar saya di Madinah tidak ada yang mengecap saya sebagai Kadzdzaab.Keenam : Hendaknya kita menerapkan kaidah al-jarh wa at-Ta’diilBukankah jika sang ustadz hendak menilai Firanda pendusta atau bukan ia hendaknya menerapkan kaidah al-Jarh wa at-Ta’diill, kenapa ia tidak bertanya kepada syaikh-syaikh yang mengenal saya sejak lama. Silahkan Tanya kepada ulama besar Madinah Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad apakah ia mengenal saya???, silahkan Tanya syaikh Abdurrozzaaq apakah ia mengenal saya??, silahkan Tanya Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili yang mengajar saya di S1 dan S3 apakah ia mengenal saya??!!, mereka bertiga adalah pengajar resmi di Mesjid Nabawi dan dikenal oleh masyarakat kota Madinah.Bukankah Imam Malik pernah ditanya tentang Muhammad bin Ishaaq? Maka iapun berkata ia adalah “Dajjaal”. Maka apakah para ulama mengambil mentah-mentah perkataan Imam Malik? Kenapa? Karena pernyataan tersebut akibat perseteruan yang terjadi antara mereka berdua. Oleh karenanya jika terjadi perselisihan antara saya dan sang ustadz maka bukan sebagai alasan dengan mudahnya kita mengatakan kepada orang yang menyelisihi sang ustadz sebagai dajaal dan gemar pendusta.Keenam : Tentunya aib saya masih terlalu banyak, jika sang ustadz ingin mencari-cari aib saya maka akan banyak yang ia dapatkan. Semoga Allah menutup aibku. Akan tetapi saya ingatkan kepada sang ustadz tentang sebuah sabda Nabiيَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلم يَدْخُل الإيمَانُ قَلْبَهُ ! لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya akan tetapi iman belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian mengghibahi kaum muslimin, dan janganlah pula mencai-cari aib mereka, sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya maka Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya”Penutup :Pertama : Setelah tulisan ini maka saya –insyaa Allah- tidak akan lagi menggubris tuduhan-tuduhan yang ditempelkan kepada saya. Jika bantahan yang disampaikan sang ustadz kepada saya adalah bantahan ilimiyah maka saya akan ladeni, adapun jika hanya mengenai tuduhan-tuduhan yang berkaitan dengan perangai dan pribadi saya maka saya tidak akan menanggapi lagi. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semuaKedua :Saya ingatkan kepada siapa saja dari kalangan Ahlus Sunnah yang hendak menuduh seorang ustadz salafy, hendaknya ia memikirkan hal berikut ini :–         Sudahkah ia bertabayyun kepada sang ustadz?, bukankah Nabi menganjurkan untuk mendengar dari dua belah pihak yang bertikai?–         Sudahkah ia siap berdilaog dengan ustadz yang ia tuduh tersebut di persidangan Allah pada hari kiamat kelak?–         Sudahkah ia mempersiapkan jawaban jika Allah memintanya untuk mendatangkan bukti atas apa yang ia ucapkan dan tuduhkan.Jika ia siap dengan tiga perkara ini maka silahkan  untuk berghibah riya dan mengumbar aib saudaranya.Ketiga : Permasalahan khilaf yang terjadi antara saya dan sang ustadz mungkin sulit menemukan titik temu. Oleh karenanya saya mengajak sang ustadz untuk berdialog terbuka jika memang sang ustadz bersedia… , bukan dalam rangka untuk mengunjuk gigi, akan tetapi dalam rangka mencari kebenaran. Bisa jadi saya yang salah sehingga saya akan ruju’ dan bisa jadi sebaliknya, justru sang ustadz yang keliru.Atau jika sang ustadz kurang berkenan, maka bagaimana kalau kita angkat permasalahan ini kepada para kibar ulama. Tentunya kalau saya katakana kepada sang ustadz, “Bagaimana kalau diangkat ke syaikh Abdul Muhsin yang merupakan guru Syaikh Robii’?”, tentunya sang ustadz tidak bersedia. Oleh karenanya saya punya usul bagaimana kalau permasalahan ini kita angkat ke Syaikh Soleh Al-Fauzaan, dan saya serahkan bentuk pertanyaannya kepada sang ustadz. Dan saya siap mengantarkan beliau bertemu dengan syaikh Sholeh Al-Fauzaan. Hafizohullah ta’aala. Dan jika sang ustadz kurang berkenan maka kita angkat permasalahan ini kepada yang lebih tinggi lagi yaitu Al-Lajnah Al-Daaimah, agar permasalahan yang telah lama meresahkan kita ini –sehingga terlalu banyak timbul tuduhan, celaan, gelaran, pembid’ahan, penyesatan, dll- diputuskan oleh mereka para ulama kibar. Bagaimana pendapat antum wahai ustadz?? Baarokallahu fiikum.Keempat :  Ingatlah wahai para pembaca yang budiman, para saudaraku sesama ahlu sunnah, bukan berarti tatkala saya menuliskan tanggapan saya ini berarti mengharuskan membenci sang ustadz. Dan inilah yang saya ingin ingatkan kepada para seluruh Ahlus Sunnah, tentang penerapan al-walaa wal baroo yang berkaitan dengan hati. Para ulama telah menjelaskan bahwasanya kita tidak boleh berbaroo’ secara mutlak dan total 100 persen kecuali kepada orang kafir. Adapun seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau dalam bid’ah maka kita wajib membencinya sesuai kadar penyimpangan dan kesalahannya, namun wajib bagi kita mencintainya sesuai kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya. Inilah amalan hati yang sulit untuk dilakukan. Bisa jadi kita berbaroo’ dan menghajr seseorang karena bid’ah yang ia lakukan akan tetapi orang yang dihajrnya tersebut merupakan orang yang kita cintai. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang menhajr Ka’b bin Malik karena tidak ikut serta perang Tabuuk, secara dzhohir mereka menghajr Ka’ab, akan tetapi hati Nabi dan para sahabat sangatlah mencintai Ka’ab bin Malik. Inilah hal yang harus kita latih dalam hati kita, jika ada saudara kita –apalagi sesama salafy- yang menyelisihi kita maka apakah otomatis kita membencinya…?? Padahal kita tahu saudara kita itu di atas sunnah dan mendakwahkan tauhid dan sunnah, memberantas syirik dan bid’ah??. Semoga Allah mensucikan hati kita dan menjauhkan kita dari hasad dan dengki   aaamiiin.Oleh karenanya saya katakan bahwasanya sang ustadz yang akan saya tanggapi ini adalah seorang dai yang ma’ruf dalam berdakwah semoga Allah senantiasa membimbingnya dalam menyebarkan sunnah dan memberantas bid’ah. Baarokallahu fiikum wa hafizokumullah.Madinah, 07 04 1432 H / 12 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan kepada Allah atas segala kenikmatan dan limpahan nikmat. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat lisan… semoga kita menjadikannya sebagai saran untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya bukan untuk meraih dosa yang sebanyak-banyaknya.Alhamdulillah, tanggapan yang saya tunggu-tunggu dari al-ustadz al-fadil akhirnya muncul juga. Hanya saja yang saya sedihkan adalah sang ustadz keluar dari pembahasan khilaf yang sedang kita bicarakan. Dalam membahas khilaf tentunya para ulama sering menyampaikan tentang “tahriir mahal an-nizaa'” (yaitu inti atau fokus permasalahan) agar pembicaraan kita tidak ngalor-ngidul dan ke sana ke sini.Sebenarnya saya tidak berkeinginan untuk membahas permasalahan ini, -dan ini menyelisihi wasiat guru saya yang menyarankan saya untuk tidak membicarakan permasalahan ini- akan tetapi…dengan berat hati- saya berusaha untuk menjabarkan permasalahan dengan meminta pertolongan Allah yang Maha mengetahui segalanya.Ada tiga hal yang menyebabkan saya sebenarnya enggan membahas permasalahan ini: Pertama : Jika tuduhan ini hanya saja tertuju pada saya, maka perkaranya lebih ringan. Toh saya manusia biasa yang juga tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan dan juga memiliki banyak aib. Akan tetapi akhir-akhir ini tatkala saya sedang sibuk membantah ahlul bid’ah maka saya mendapati ternyata sebagian ahlul bid’ah menjadikan tuduhan “pendusta” kepada saya  sarana untuk mementahkan bantahan-bantahan saya terhadap mereka. Padahal mereka para ahlul bid’ah tersebut telah terbukti berdusta.Kedua : Ternyata hal ini juga dijadikan dalil oleh sebagian ahlus sunnah untuk mencela radiorodja yang kebetulan diantara para pengisi materinya adalah saya.Ketiga : Dan hal ini yang sangat berat bagi saya, yaitu dengan membantah tuduhan ini maka “terpaksa” saya membuka aib sebagian ustadz atau sebagian “syaikh” sang penuduh.Akan tetapi apa boleh buat… semoga Allah memaafkan hambaNya yang penuh dosa dan kekurangan. Dan semoga Allah mengampuni niat saya –yang mungkin saja tatkala menulis tulisan ini ada perasaan untuk membalas dendam- sesungguhnya Allah maha mengetahui isi para hambaNya.Akan tetapi sebelum kita masuk di topik pembahasan ada dua perkara yang perlu saya ingatkan kepada para pembaca yang budiman :Pertama : Saya sangat mengharapkan para pembaca sekalian membaca serial tulisan saya, diantaranya :–         https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-, dan–          https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/100-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-5-contoh-nyata-khilaf-ijtahdiah-diantara-para-ulama-tentang-menghukumi-seseorang : Jangan lupa inti permasalahan khilaf yaitu : Apakah yang menerima dana dari Yayasan IT maka otomatis menjadi sururi?, bahkan barangsiapa meskipun tidak mengambil dana lantas bermu’aamalah dengan orang yang mengambil dana maka apakah otomatis menjadi sururi?, karena justru jenis kedua inilah yang lebih banyak, karena yang mengambil dana hanya sekitar beberapa orang saja. Silahkan kembali membaca tulisan saya : https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/101-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-6-tahdziir-dan-tabdii-berantai-ala-mlm-awas-sururi , inilah permasalahan inti.Al-Ustadz hafizohullah berkata :((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) demikan perkataan al-ustadz hafizhohullah (silahkan lihat http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Bahkan sang ustadz juga menukil perkataan sang syaikh yang berkata tentang saya ((termasuk orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia. Si jahat dan pendusta besar ini berjalan di kota Madinah mendatangi sebagian para pelajar dan sebagian orang, dan membuat kisruh bahwa Syaikh Abdullah tidak menyisakan satupun, semuanya dikritik, dia mengkritisi si fulan, mengkritisi Syaikh al-Abbad dan anaknya dan saya tidak tahu siapa lagi, sebab ketika mereka datang kepadaku, dia bersama yang lain dari pengikutnya Ali Musri dan aku membicarakan mereka dan kebodohan mereka, si bodoh yang ngawur Ali Musri dan sikap dia pada tahun yang lalu. Dan aku mencela Firanda atas bukunya yang berbicara tentang Ihya At-Turats, Aku jelaskan kebobrokan Ihya At-Turats dan memaparkan kepada mereka siapa itu Ihya At-Turats. mereka berkata: Demi Allah wahai Syekh, kami benar-benar tidak tahu, jazakallah khaer engkau telah menjelaskannya. Maka saya berkata : nah, sekarang aku telah menjelaskan, apa yang akan kamu lakukan sekarang? Tentunya orang ini (maksudnya Firanda,pen) dia keluar dari kediamanku dalam keadaan dia tidak tahu apa yang akan dia lakukan dan perbuat setelah menyebarkan kedustaan, kefajiran dan kejahatan ini. Bahkan teman-temannya yang ketika itu bersamanya, diantara mereka Nur Ihsan dan yang bersamanya, mereka berkata: wahai syaikh, kami tidak memahami ucapanmu ini dengan pemahaman itu, dan engkau telah mengetahui bahwa orang ini (maksud mereka Firanda,pen) jahat dan pendusta,fajir, bahkan kelewat batas dalam berdusta pula. Maka kita semoga Allah memberkatimu- setiap hari kami menghadapi fitnah, dan setiap hari kami menghadapi para pencari fitnah. Kalau sekiranya kita menyibukkan diri dengan mereka, kita tidak akan mendakwahi manusia, tidak mengajar lagi, ya akhi, tinggalkan mereka…))Sebelum saya menanggapi pernyataan di atas maka saya ingin mengingatkan para pembaca untuk mengetahui bahwasanya majelis yang terjadi antara beliau sang syaikh dan kami (Firanda, Ustadz Abdullah Taslim MA, DR Arifin Badri, dan DR Muhammad Nur Ihsaan) terjadi di rumah beliau sang syaikh. Tentunya pembicaraan yang terjadi diantara kami tidak direkam, akan tetapi ada beberapa pernyataan yang sempat dilontarkan oleh sang syaikh yang hal ini disaksikan oleh para ustadz-ustadz tersebut. Diantaranya :Pertama : Syaikh berkata : Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dholaalah (imam kesesatan)Kedua : Syaikh Berkata : Syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan bukanlah salafy, tidak bisa membedakan antara kurma dan bara api (padahal Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan juga dinukil perkataannya oleh sang ustad dalam tulisannya di http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Ketiga : Beliau berkata : Dimana Syaikh Abdul Muhsin tatkala Syaikh Robii’ membantah ahlul bdi’ah, Syaikh Robii’ mengeluarkan ruhnya untuk umat, adapun syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad diam selama tujuh tahun dan tidak membantah sama sekali. Dan akhirnya syaikh Abdul Muhsin pun memberi pengantar kepada kitab Madaarikun Nadzor setelah tujuh tahun diam, itupun setelah buku itu diberi pengantar oleh Syaikh Albani !!!Keempat : Beliau juga berkata : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad kok bisa menghukumi bahwa perseteruan yang terjadi antara syaikh Robii’ dan Abul Hasan Al-Ma’ribi hanyalah karena hawa nafsu. Bagaimana beliau bisa menghukumi demikian. Saya (yaitu beliau sang syaikh) pernah datang ke Syaikh Abdul Muhsin dan saya tanyakan kepada beliau : “Apakah anda sudah baca tulisannya syaikh Robii’?”, maka Syaikh Abdul Muhsin berkata :”Saya tidak baca”. Saya juga bertanya, “Apakah anda sudah membaca tulisan Abul Hasan Al-Ma’ribi?”, maka syaikh Abdul Muhsin berkata, “Tidak”.Lantas bagaimana bisa Syaikh Abdul Muhsin menghukumi bahwasanya syaikh Robii’ dan Abul Hasan hanya mengikuti hawa nafsu??? (Demikian perakataan beliau sang syaikh)Kelima : Beliau berkata : Syaikh Abdurrozzaq Al-Abbaad, siapa dia??, dia baru saja istiqomah. Dahulu main-main di jalan raya, sampai-sampai ayah saya menegurnya dan berkata “Wahai Abdurrozzaaq, ayahmu Abdul Muhsin Al-Abaad adalah seorang alim, merupakan suatu perkara yang aib jika engkau bermain-main di jalan)Keenam : Beliau juga berkata : Syaikh Abdurrozzaq baru saja istiqomah kemudian jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalikDan masih ada perkataan-perkataan beliau yang lain, yang mungkin kurang pantas untuk saya utarakan di sini.Mungkin para pembaca yang budiman mengatakan saya berdusta akan hal ini. Memang sungguh sulit untuk menunjukkan bahwasanya saya jujur karena tidak ada bukti berupa rekaman. Akan tetapi silahkan para pembaca yang budiman untuk bertanya langsung kepada Ustadz DR Muhammad Arifin, Ustadz DR Muhammad Nur Ihsan, dan Ustadz Abdullah Taslim MA. Adapun ustadz Abdullah Taslim maka pernyataan beliau bisa di dengar di http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/04/12/download-audio-klarifikasi-oleh-ustadz-taslim-tentang-kejadian-yang-sebenarnya-antara-ustadz-firanda-dan-syaikh-abdullah-al-bukhari/Seluruh pernyataan di atas masih diingat oleh Fadhilatus syaikh yang mengucapkannya kecuali pernyataan terakhir (pernyataan yang keenam) yang menyatakan bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalik.Dan beliau mengingkari pernah menyatakan demikian, hanya saja saya (yang telah diajar Syaikh Abdurrozzaq bertahun-tahun, dimana beliau mengajar saya di jenjang S1, S2 dan sekarang juga di S3) tentunya tidak akan lupa pernyataan ini. Dan hal ini juga diingat oleh ustadz Abdullah Taslim MA. Akan tetapi perkaranya repot karena memang bukti kongkritnya tidak ada.Adapun enam pernyataan Syaikh diatas maka saya hanya bisa berkata laa haulaa wa laa quwaata illaa billah. Syaikh Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dolaalah…., meskipun kita tidak setuju dengan beberapa fatwa syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah akan tetapi beliau tetaplah seorang ulama… bahkan ulama besar…Adapun pernyataan beliau tentang syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan, maka beliau adalah salafy, murid syaikh Bin Baaz (dan saya rasa sang ustadz al-faadhil juga mengakui bahwasanya beliau adalah salafy, oleh karenaya sang ustadz hafidzohullah juga menukil perkataannya untuk membantah saya)Adapun pernyataan tentang syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad, maka menurut pandangan saya yang lemah ini, ini merupakan bentuk perendahan kepada ulama besar sekelas Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad.Adapun pernyataan beliau tentang Syaikh Abdurrozzaaq maka saya berkata :–         Syaikh Abdurrozzaq memang dulu terkenal nakal (dan saya mohon maaf kalau memang ini merupakan aib syaikh Abdurrozzaq) sebagaimana yang saya dengar dari beberapa sumber. Akan tetapi kalau menurut pandangan saya justru ini merupakan kemuliaan syaikh yang telah meninggalkan kenakalannya lantas kemudian menjadi seorang alim yang memberi faedah kepada umat baik di Saudi maupun di Indonesia–         Syaikh sudah sejak 15 tahun yang lalu telah meraih gelar Profesor. Adapun beliau sang syaikh baru saja mengambil gelar doktor beberapa tahun yang lalu–         Apakah pantas kita menyebut-nyebut kesalahan orang di masa lalu??, bukankah Umar bin Al-Khottoob dahulu sangat membenci dan memusuhi Nabi??, bukankah banyak para sahabat yang demikian?, bukankah Al-Fudhail Bin ‘Iyaadn dahulu adalah gembong para perampok???–         Hendaknya justru kita menutup aib saudara kita, apalagi aib yang sudah ditinggalkannya….!!!–         Bukankah dakwah Syaikh Abdurrozzak sangat masyhuur di Saudi?, beliau pengajar di Masjid nabawi, beliau mengisi pengajian di Radio Al-Qur’an Saudi, beliau juga mengisi pengajian di sebagian stasiun TV di SaudiDan pernyataan beliau sang syaikh yang terakhir : Bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq menjadi salafy kemudian begitu cepat berbalik, maka tidak akan saya tanggapi karena sungguh jelek perkataan ini dan beliau sang syaikh lupa pernah mengucapkan hal ini.Mungkin para pembaca masih menuduh saya berdusta… , apa yang harus saya katakan… karena tidak ada bukti yang jelas, pernyataan-pernyataan tersebut tidak terekam.Akan tetapi Sang ustadz telah menampilkan suara syaikh menyatakan bawhasanya saya adalah pendusta (sebagaimana pula mengatakan bahwasanya DR Ali Misri sebagai seroang yang safiih yaitu dungu), padahal….Dalam kaset tersebut juga ternyata beliau sang syaikh juga mencela Syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan juga meragukan kesalafian orang-orang yang belajar di syaikh Muqbil rahimahullah.Berikut pernyataan beliau tentang syaikh Muqbil rahimahullah:ما كل من جاءنا كان من دماج على أنه سني كل نظن الناس هكذا أفكارها متأثرة بشيخها أنهم خوارج في هذا الفكر في ذلك العهد نحن ما أحسنا الظن بكل من جاء ولاأسأنا الظن بكل من جاء نتوقف في أمره ما ندري أيش يكون.”“Tidak semua orang yang datang kepada kami dari Dammaaj berarti ia adalah seorang sunni, semuanya –kami menyangka semua orang demikian-, pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran guru mereka, mereka adalah khowarij dalam pemikiran ini tatkala itu. Kami tidak berbaik sangka kepada setiap orang yang datang kepada kami, dan kami juga tidak berburuk sangka kepada siapa saja yang datang. Kami tawaqquf (berhenti dulu-pen) tentang statusnya hingga kami tahu apa yang terjadi”Bahkan celaan di atas bukan hanya mengenai syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan mengenai murid-murid beliau yang belajar di Dammaj di masa Syaikh Muqbil apalagi setelah wafatnya syaikh??Para pembaca bisa meminta kaset pernyataan ini dari al-ustadz hafidzohullah, karena dalam kaset yang sama juga terdapat pernyataan syaikh bahwasanya Firanda Pendusta. Dan banyak syaikh dari Yaman yang telah membantah pernyataan ini.Oleh karenanya saya berkata :–         Jika saya dikatakan oleh syaikh ((orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia)) maka hal itu ringan daripada saya dituduh khawarij.–         Akan tetapi sudah banyak ulama yang dicela oleh syaikh ini, diantaranya Syaikh Ibnu Jibrin yang dikatakan sebagai Imam kesesatan, Syaikh Muqbil yang dituduh berpemikiran khawarij. Tentunya gelar pendusta masih lebih ringan dari pada imam kesesatan dan berpemikiran khawarij. Bahkan bukan hanya syaikh Muqbil yang dicela, murid-muridnya juga dicelaMengenai pernyataan sang ustadz hafizhohullah ((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah))Maka pada pernyataan di atas ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi –semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya- :Pertama : Pernyataan sang ustadz bahwasanya Syaikh tersebut adalah seorang ulama besar di kota Madinah, hal ini menggambarkan kepada para pembaca bahwasanya firanda telah dituduh pendusta oleh ulama besar kota Madinah.Tentunya semua orang yang pernah belajar di Madinah mengetahui bahwasanya ini merupakan perkataan yang tidak benar. Karena syaikh tersebut masih sangat muda dan baru saja beberapa tahun yang lalu mengambil gelar Doktor (bahkan saya ikut hadir dalam persidangan peraihan gelar tersebut). Beliau ma’ruuf dengan dakwah kepada sunnah, akan tetapi beliau belum sampai tingkatan ulama, apalagi ulama besar. Oleh karenanya tidak seorangpun syaikh yang menyatakan beliau sebagai ulama…, apalagi ulama besar…??. Oleh kareananya hendaknya kita menyebutkan kondisi seseorang yang sebagaimana mestinya. Karena tatkala sang ustadz menuliskan bahwa syaikh tersebut merupakan ulama besar.. maka tentunya akan semakin menguatkan tuduhan pendusta kepada Firanda…. Baarokallahu fiiikum yaa ustaadz. Saya juga memiliki teman-teman yang juga para dosen di Universitas Islam Madinah sebagaimana sang syaikh, akan tetapi mereka seluruhnya bukanlah para ulama.Kedua : Tersebar diantara para penuntut ilmu bahwasanya syaikh menyatakan Firanda sebagai pendusta karena Firanda sudah berjanji untuk menarik kembali buku “Lerai Pertikaian” akan tetapi ternyata Firanda tidak pantas melakukannya, sehingga syaikh tersebut menggelari Firanda dengan : “Kadzzaab, Dajaaal, Khobiits” (Si tukang dusta, si Dajjaal, dan Khobiits). Gelaran yang ringan di lisan akan tetapi tentunya sangat berat di sisi Allah.Pernyataan ini apakah benar dari Syaikh ataukah hanya karangan sang ustadz?, jika dari syaikh maka saya katakan bahwasanya saya sama sekali tidak pernah menyebutkan buku “lerai pertikaian’ di hadapan syaikh, apalagi sampai berjanji untuk menarik kembali. (Silahkan Tanya kepada Ustadz Arifin Badri, Muhammad Nur Ihsan, dan Abdullah Taslim yang juga ikut hadir dalam majelis tersebut))Ketiga : Saya tidak pernah menyebarkan pernyataan-pernyataan syaikh yang mencela ulama di Indonesia, baik dalam tulisan maupun maupun ceramah. Justru yang menyebarkan di Indonesia syaikh sendiri, dan juga sang ustadz hafizohullah.Keempat : Gelar Dajjaal, Fajir, Dungu, dan Kadzzaab yang dilontarkan syaikh, saya rasa terlalu berat… apa tidak ada lafal lain yang lebih ringan.Kadzzaab (gemar berdusta….), sungguh Allah akan mencatat pernyataan ini. Silahkan bertanya kepada seluruh sahabat-sahabat saya baik orang arab maupun orang Indonesia, apakah saya gemar berdusta ???!!!Kelima :  Bukankah sang ustadz juga pernah dicap “Kadzzaab” oleh ustadz yang terkenal juga??!! Yang merupakan teman seperjuangan belajar di Yaman??. Alhamdulillah kalau teman-teman belajar saya di Madinah tidak ada yang mengecap saya sebagai Kadzdzaab.Keenam : Hendaknya kita menerapkan kaidah al-jarh wa at-Ta’diilBukankah jika sang ustadz hendak menilai Firanda pendusta atau bukan ia hendaknya menerapkan kaidah al-Jarh wa at-Ta’diill, kenapa ia tidak bertanya kepada syaikh-syaikh yang mengenal saya sejak lama. Silahkan Tanya kepada ulama besar Madinah Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad apakah ia mengenal saya???, silahkan Tanya syaikh Abdurrozzaaq apakah ia mengenal saya??, silahkan Tanya Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili yang mengajar saya di S1 dan S3 apakah ia mengenal saya??!!, mereka bertiga adalah pengajar resmi di Mesjid Nabawi dan dikenal oleh masyarakat kota Madinah.Bukankah Imam Malik pernah ditanya tentang Muhammad bin Ishaaq? Maka iapun berkata ia adalah “Dajjaal”. Maka apakah para ulama mengambil mentah-mentah perkataan Imam Malik? Kenapa? Karena pernyataan tersebut akibat perseteruan yang terjadi antara mereka berdua. Oleh karenanya jika terjadi perselisihan antara saya dan sang ustadz maka bukan sebagai alasan dengan mudahnya kita mengatakan kepada orang yang menyelisihi sang ustadz sebagai dajaal dan gemar pendusta.Keenam : Tentunya aib saya masih terlalu banyak, jika sang ustadz ingin mencari-cari aib saya maka akan banyak yang ia dapatkan. Semoga Allah menutup aibku. Akan tetapi saya ingatkan kepada sang ustadz tentang sebuah sabda Nabiيَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلم يَدْخُل الإيمَانُ قَلْبَهُ ! لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya akan tetapi iman belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian mengghibahi kaum muslimin, dan janganlah pula mencai-cari aib mereka, sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya maka Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya”Penutup :Pertama : Setelah tulisan ini maka saya –insyaa Allah- tidak akan lagi menggubris tuduhan-tuduhan yang ditempelkan kepada saya. Jika bantahan yang disampaikan sang ustadz kepada saya adalah bantahan ilimiyah maka saya akan ladeni, adapun jika hanya mengenai tuduhan-tuduhan yang berkaitan dengan perangai dan pribadi saya maka saya tidak akan menanggapi lagi. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semuaKedua :Saya ingatkan kepada siapa saja dari kalangan Ahlus Sunnah yang hendak menuduh seorang ustadz salafy, hendaknya ia memikirkan hal berikut ini :–         Sudahkah ia bertabayyun kepada sang ustadz?, bukankah Nabi menganjurkan untuk mendengar dari dua belah pihak yang bertikai?–         Sudahkah ia siap berdilaog dengan ustadz yang ia tuduh tersebut di persidangan Allah pada hari kiamat kelak?–         Sudahkah ia mempersiapkan jawaban jika Allah memintanya untuk mendatangkan bukti atas apa yang ia ucapkan dan tuduhkan.Jika ia siap dengan tiga perkara ini maka silahkan  untuk berghibah riya dan mengumbar aib saudaranya.Ketiga : Permasalahan khilaf yang terjadi antara saya dan sang ustadz mungkin sulit menemukan titik temu. Oleh karenanya saya mengajak sang ustadz untuk berdialog terbuka jika memang sang ustadz bersedia… , bukan dalam rangka untuk mengunjuk gigi, akan tetapi dalam rangka mencari kebenaran. Bisa jadi saya yang salah sehingga saya akan ruju’ dan bisa jadi sebaliknya, justru sang ustadz yang keliru.Atau jika sang ustadz kurang berkenan, maka bagaimana kalau kita angkat permasalahan ini kepada para kibar ulama. Tentunya kalau saya katakana kepada sang ustadz, “Bagaimana kalau diangkat ke syaikh Abdul Muhsin yang merupakan guru Syaikh Robii’?”, tentunya sang ustadz tidak bersedia. Oleh karenanya saya punya usul bagaimana kalau permasalahan ini kita angkat ke Syaikh Soleh Al-Fauzaan, dan saya serahkan bentuk pertanyaannya kepada sang ustadz. Dan saya siap mengantarkan beliau bertemu dengan syaikh Sholeh Al-Fauzaan. Hafizohullah ta’aala. Dan jika sang ustadz kurang berkenan maka kita angkat permasalahan ini kepada yang lebih tinggi lagi yaitu Al-Lajnah Al-Daaimah, agar permasalahan yang telah lama meresahkan kita ini –sehingga terlalu banyak timbul tuduhan, celaan, gelaran, pembid’ahan, penyesatan, dll- diputuskan oleh mereka para ulama kibar. Bagaimana pendapat antum wahai ustadz?? Baarokallahu fiikum.Keempat :  Ingatlah wahai para pembaca yang budiman, para saudaraku sesama ahlu sunnah, bukan berarti tatkala saya menuliskan tanggapan saya ini berarti mengharuskan membenci sang ustadz. Dan inilah yang saya ingin ingatkan kepada para seluruh Ahlus Sunnah, tentang penerapan al-walaa wal baroo yang berkaitan dengan hati. Para ulama telah menjelaskan bahwasanya kita tidak boleh berbaroo’ secara mutlak dan total 100 persen kecuali kepada orang kafir. Adapun seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau dalam bid’ah maka kita wajib membencinya sesuai kadar penyimpangan dan kesalahannya, namun wajib bagi kita mencintainya sesuai kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya. Inilah amalan hati yang sulit untuk dilakukan. Bisa jadi kita berbaroo’ dan menghajr seseorang karena bid’ah yang ia lakukan akan tetapi orang yang dihajrnya tersebut merupakan orang yang kita cintai. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang menhajr Ka’b bin Malik karena tidak ikut serta perang Tabuuk, secara dzhohir mereka menghajr Ka’ab, akan tetapi hati Nabi dan para sahabat sangatlah mencintai Ka’ab bin Malik. Inilah hal yang harus kita latih dalam hati kita, jika ada saudara kita –apalagi sesama salafy- yang menyelisihi kita maka apakah otomatis kita membencinya…?? Padahal kita tahu saudara kita itu di atas sunnah dan mendakwahkan tauhid dan sunnah, memberantas syirik dan bid’ah??. Semoga Allah mensucikan hati kita dan menjauhkan kita dari hasad dan dengki   aaamiiin.Oleh karenanya saya katakan bahwasanya sang ustadz yang akan saya tanggapi ini adalah seorang dai yang ma’ruf dalam berdakwah semoga Allah senantiasa membimbingnya dalam menyebarkan sunnah dan memberantas bid’ah. Baarokallahu fiikum wa hafizokumullah.Madinah, 07 04 1432 H / 12 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI IBUNDA

Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah sepekan yang lalu bercerita tentang seorang yang sudah tua yang ditemuinya di panti jompo, orang tua tersebut mengeluh tentang anaknya yang sudah bertahun-tahun tidak menjenguknya….Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minimal jika kita jauh dari mereka agar sering menelpon mereka. AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI  IBUNDA لَسِوْفَ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … أُقَبِّلُ رَأْسَكِ الزَّاكِيAku akan kembali wahai ibunda … untuk mencium keningmu yang suciأَبُثُّكِ كُلَّ أَشْوَاقِي… وَأَرْشُفُ عِطْرَ يُمْنَاكِAku akan menumpahkan seluruh kerinduanku  dan aku akan menghirup wanginya tangan kananmuأُمَرِّغُ فِي ثَرَى قَدَمَيْكِ… خَدِّي حِيْنَ أَلْقَاكِAku akan menghamparkan pipiku di pasir yang ada di kedua kakimu jika bertemu denganmu ibundaأُرَوِّي التُّرْبَةْ مِنْ دَمْعِي… سُرُوْرًا فِي مُحَيَّاكِAku akan membasahi tanah dengan air mataku… karena gembira bertemu denganmu ibundaفَكَمْ أَسْهَرْتِ مِنْ لَيْلٍ… لِأَرْقُدَ مِلْءَ أَجْفَانِيBetapa sering engkau terhalang dari tidur malam agar aku tidur dengan pulas menutup pelupuk matakuوَكَمْ أَظْمَئْتِ مِنْ جَوْفٍ… لِتُرْوِيْنِي بِتَحْنَانِيBetapa sering lehermu kering kehausan untuk bisa menghilangkan dahagaku dengan kelembutan dan kasih sayangmuوَيَوْمَ مَرِضْتُ لاَ أَنْسَى … دُمُوْعًا مِنْكِ كَالْمَطَرِDan pada hari tatkala aku sakit.. tidak akan aku lupakan air matamu yang mengalir seperti derasnya hujanوَعَيْنًا مِنْكَ سَاهِرَةً … تَخَافُ عَلَيَّ مِنْ خَطْرٍDan tidak akan aku lupakan matamu yang bergadang menahan ngantuk karena mengkhawatirkan akuوَيَوْمَ وَدَاعِنَا فَجْرًا … وَمَا أَقْسَاهُ مِنْ فَجْرِيHari itu dimana kita berpisah di pagi hari… sungguh itu adalah pagi yang sangat menyedihkan bagikuيَحَارُ الْقَوْلُ فِي وَصْفِ … الَّذِي لاَقَيْتِي مِنْ هَجْرِيKata-kata tidak mampu mengungkapkan kesedihanmu akibat kepergiankuوَقُلْتِ مَقَالَةً لاَ زِلْتُ … مُدَّكِرًا بِهَا دَهْرِيDan engkau mengutarakan suatu perkataan kepadaku yang selalu kuingat sepanjang kehidupanku :مُحَالٌ أَنْ تَرَى صَدْرًا … أَحَنَّ عَلَيْكَ مِنْ صَدْرِيTidak mungkin engkau akan mendapatkan dada yang lebih lembut dan sayang kepadamu daripada dadakuبِبِرِّكِ يَا مُنَى عُمْرِي … إِلَهُ الْكَوْنِ أَوْصَانِيAllah pemilik alam semesta ini telah berwasiat kepadaku untuk berbakti kepadamu hingga akhir hayatkuرِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي … وَحُبُّكِ وَمْضُ إِيْمَانِيKeridhoanmu merupakan kunci kesuksesanku… dan mencintaimu adalah cahaya keimanankuوَصِدْقُ دُعَائِكِ انْفَرَجَتْ … بِهِ كُرَبِي وَ أَحْزَانِيDengan ketulusan doamu maka sirnalah kesulitan dan kesedihankuوِدَادُكِ لاَ يُشَاطِرُنِي … بِهِ أَحَدٌ مِنَ الْبَشَرِKecintaanku tulus kepadamu tidak akan terbagi kepada seorangpunفَأَنْتِ النَّبْضُ فِي قَلْبِي … وَأَنْتِ النُّوْرُ فِي بَصْرِيIbunda engkau menyertai gerakan hatiku… dan engkau adalah cahaya pandangankuوَأَنْتِ اللَّحْنُ فِي شَفَتِي … بِوَجْهِكِ يَنْجَلِي كَدَرِيIbunda engkau adalah senandung yang menyertai lisanku… dengan memandangku maka hilanglah kegelisahankuإِلَيْكِ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … غَدًا أَرْتَاحُ مِنْ سَفَرِيAku akan kembali kepadamu wahai ibunda esok… dan aku akan beristirahat dari perjalanan jauhkuوَيَبْدَأُ عَهْدِيَ الثَّانِي … وَيَزْهُو الْغُصْنُ بِالزَّهْرِيMaka aku akan memulai lembaran baru bersamamu ibunda… dan ranting-rantingpun akan terhias dengan bunga

AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI IBUNDA

Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah sepekan yang lalu bercerita tentang seorang yang sudah tua yang ditemuinya di panti jompo, orang tua tersebut mengeluh tentang anaknya yang sudah bertahun-tahun tidak menjenguknya….Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minimal jika kita jauh dari mereka agar sering menelpon mereka. AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI  IBUNDA لَسِوْفَ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … أُقَبِّلُ رَأْسَكِ الزَّاكِيAku akan kembali wahai ibunda … untuk mencium keningmu yang suciأَبُثُّكِ كُلَّ أَشْوَاقِي… وَأَرْشُفُ عِطْرَ يُمْنَاكِAku akan menumpahkan seluruh kerinduanku  dan aku akan menghirup wanginya tangan kananmuأُمَرِّغُ فِي ثَرَى قَدَمَيْكِ… خَدِّي حِيْنَ أَلْقَاكِAku akan menghamparkan pipiku di pasir yang ada di kedua kakimu jika bertemu denganmu ibundaأُرَوِّي التُّرْبَةْ مِنْ دَمْعِي… سُرُوْرًا فِي مُحَيَّاكِAku akan membasahi tanah dengan air mataku… karena gembira bertemu denganmu ibundaفَكَمْ أَسْهَرْتِ مِنْ لَيْلٍ… لِأَرْقُدَ مِلْءَ أَجْفَانِيBetapa sering engkau terhalang dari tidur malam agar aku tidur dengan pulas menutup pelupuk matakuوَكَمْ أَظْمَئْتِ مِنْ جَوْفٍ… لِتُرْوِيْنِي بِتَحْنَانِيBetapa sering lehermu kering kehausan untuk bisa menghilangkan dahagaku dengan kelembutan dan kasih sayangmuوَيَوْمَ مَرِضْتُ لاَ أَنْسَى … دُمُوْعًا مِنْكِ كَالْمَطَرِDan pada hari tatkala aku sakit.. tidak akan aku lupakan air matamu yang mengalir seperti derasnya hujanوَعَيْنًا مِنْكَ سَاهِرَةً … تَخَافُ عَلَيَّ مِنْ خَطْرٍDan tidak akan aku lupakan matamu yang bergadang menahan ngantuk karena mengkhawatirkan akuوَيَوْمَ وَدَاعِنَا فَجْرًا … وَمَا أَقْسَاهُ مِنْ فَجْرِيHari itu dimana kita berpisah di pagi hari… sungguh itu adalah pagi yang sangat menyedihkan bagikuيَحَارُ الْقَوْلُ فِي وَصْفِ … الَّذِي لاَقَيْتِي مِنْ هَجْرِيKata-kata tidak mampu mengungkapkan kesedihanmu akibat kepergiankuوَقُلْتِ مَقَالَةً لاَ زِلْتُ … مُدَّكِرًا بِهَا دَهْرِيDan engkau mengutarakan suatu perkataan kepadaku yang selalu kuingat sepanjang kehidupanku :مُحَالٌ أَنْ تَرَى صَدْرًا … أَحَنَّ عَلَيْكَ مِنْ صَدْرِيTidak mungkin engkau akan mendapatkan dada yang lebih lembut dan sayang kepadamu daripada dadakuبِبِرِّكِ يَا مُنَى عُمْرِي … إِلَهُ الْكَوْنِ أَوْصَانِيAllah pemilik alam semesta ini telah berwasiat kepadaku untuk berbakti kepadamu hingga akhir hayatkuرِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي … وَحُبُّكِ وَمْضُ إِيْمَانِيKeridhoanmu merupakan kunci kesuksesanku… dan mencintaimu adalah cahaya keimanankuوَصِدْقُ دُعَائِكِ انْفَرَجَتْ … بِهِ كُرَبِي وَ أَحْزَانِيDengan ketulusan doamu maka sirnalah kesulitan dan kesedihankuوِدَادُكِ لاَ يُشَاطِرُنِي … بِهِ أَحَدٌ مِنَ الْبَشَرِKecintaanku tulus kepadamu tidak akan terbagi kepada seorangpunفَأَنْتِ النَّبْضُ فِي قَلْبِي … وَأَنْتِ النُّوْرُ فِي بَصْرِيIbunda engkau menyertai gerakan hatiku… dan engkau adalah cahaya pandangankuوَأَنْتِ اللَّحْنُ فِي شَفَتِي … بِوَجْهِكِ يَنْجَلِي كَدَرِيIbunda engkau adalah senandung yang menyertai lisanku… dengan memandangku maka hilanglah kegelisahankuإِلَيْكِ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … غَدًا أَرْتَاحُ مِنْ سَفَرِيAku akan kembali kepadamu wahai ibunda esok… dan aku akan beristirahat dari perjalanan jauhkuوَيَبْدَأُ عَهْدِيَ الثَّانِي … وَيَزْهُو الْغُصْنُ بِالزَّهْرِيMaka aku akan memulai lembaran baru bersamamu ibunda… dan ranting-rantingpun akan terhias dengan bunga
Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah sepekan yang lalu bercerita tentang seorang yang sudah tua yang ditemuinya di panti jompo, orang tua tersebut mengeluh tentang anaknya yang sudah bertahun-tahun tidak menjenguknya….Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minimal jika kita jauh dari mereka agar sering menelpon mereka. AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI  IBUNDA لَسِوْفَ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … أُقَبِّلُ رَأْسَكِ الزَّاكِيAku akan kembali wahai ibunda … untuk mencium keningmu yang suciأَبُثُّكِ كُلَّ أَشْوَاقِي… وَأَرْشُفُ عِطْرَ يُمْنَاكِAku akan menumpahkan seluruh kerinduanku  dan aku akan menghirup wanginya tangan kananmuأُمَرِّغُ فِي ثَرَى قَدَمَيْكِ… خَدِّي حِيْنَ أَلْقَاكِAku akan menghamparkan pipiku di pasir yang ada di kedua kakimu jika bertemu denganmu ibundaأُرَوِّي التُّرْبَةْ مِنْ دَمْعِي… سُرُوْرًا فِي مُحَيَّاكِAku akan membasahi tanah dengan air mataku… karena gembira bertemu denganmu ibundaفَكَمْ أَسْهَرْتِ مِنْ لَيْلٍ… لِأَرْقُدَ مِلْءَ أَجْفَانِيBetapa sering engkau terhalang dari tidur malam agar aku tidur dengan pulas menutup pelupuk matakuوَكَمْ أَظْمَئْتِ مِنْ جَوْفٍ… لِتُرْوِيْنِي بِتَحْنَانِيBetapa sering lehermu kering kehausan untuk bisa menghilangkan dahagaku dengan kelembutan dan kasih sayangmuوَيَوْمَ مَرِضْتُ لاَ أَنْسَى … دُمُوْعًا مِنْكِ كَالْمَطَرِDan pada hari tatkala aku sakit.. tidak akan aku lupakan air matamu yang mengalir seperti derasnya hujanوَعَيْنًا مِنْكَ سَاهِرَةً … تَخَافُ عَلَيَّ مِنْ خَطْرٍDan tidak akan aku lupakan matamu yang bergadang menahan ngantuk karena mengkhawatirkan akuوَيَوْمَ وَدَاعِنَا فَجْرًا … وَمَا أَقْسَاهُ مِنْ فَجْرِيHari itu dimana kita berpisah di pagi hari… sungguh itu adalah pagi yang sangat menyedihkan bagikuيَحَارُ الْقَوْلُ فِي وَصْفِ … الَّذِي لاَقَيْتِي مِنْ هَجْرِيKata-kata tidak mampu mengungkapkan kesedihanmu akibat kepergiankuوَقُلْتِ مَقَالَةً لاَ زِلْتُ … مُدَّكِرًا بِهَا دَهْرِيDan engkau mengutarakan suatu perkataan kepadaku yang selalu kuingat sepanjang kehidupanku :مُحَالٌ أَنْ تَرَى صَدْرًا … أَحَنَّ عَلَيْكَ مِنْ صَدْرِيTidak mungkin engkau akan mendapatkan dada yang lebih lembut dan sayang kepadamu daripada dadakuبِبِرِّكِ يَا مُنَى عُمْرِي … إِلَهُ الْكَوْنِ أَوْصَانِيAllah pemilik alam semesta ini telah berwasiat kepadaku untuk berbakti kepadamu hingga akhir hayatkuرِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي … وَحُبُّكِ وَمْضُ إِيْمَانِيKeridhoanmu merupakan kunci kesuksesanku… dan mencintaimu adalah cahaya keimanankuوَصِدْقُ دُعَائِكِ انْفَرَجَتْ … بِهِ كُرَبِي وَ أَحْزَانِيDengan ketulusan doamu maka sirnalah kesulitan dan kesedihankuوِدَادُكِ لاَ يُشَاطِرُنِي … بِهِ أَحَدٌ مِنَ الْبَشَرِKecintaanku tulus kepadamu tidak akan terbagi kepada seorangpunفَأَنْتِ النَّبْضُ فِي قَلْبِي … وَأَنْتِ النُّوْرُ فِي بَصْرِيIbunda engkau menyertai gerakan hatiku… dan engkau adalah cahaya pandangankuوَأَنْتِ اللَّحْنُ فِي شَفَتِي … بِوَجْهِكِ يَنْجَلِي كَدَرِيIbunda engkau adalah senandung yang menyertai lisanku… dengan memandangku maka hilanglah kegelisahankuإِلَيْكِ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … غَدًا أَرْتَاحُ مِنْ سَفَرِيAku akan kembali kepadamu wahai ibunda esok… dan aku akan beristirahat dari perjalanan jauhkuوَيَبْدَأُ عَهْدِيَ الثَّانِي … وَيَزْهُو الْغُصْنُ بِالزَّهْرِيMaka aku akan memulai lembaran baru bersamamu ibunda… dan ranting-rantingpun akan terhias dengan bunga


Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah sepekan yang lalu bercerita tentang seorang yang sudah tua yang ditemuinya di panti jompo, orang tua tersebut mengeluh tentang anaknya yang sudah bertahun-tahun tidak menjenguknya….Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minimal jika kita jauh dari mereka agar sering menelpon mereka. AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI  IBUNDA لَسِوْفَ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … أُقَبِّلُ رَأْسَكِ الزَّاكِيAku akan kembali wahai ibunda … untuk mencium keningmu yang suciأَبُثُّكِ كُلَّ أَشْوَاقِي… وَأَرْشُفُ عِطْرَ يُمْنَاكِAku akan menumpahkan seluruh kerinduanku  dan aku akan menghirup wanginya tangan kananmuأُمَرِّغُ فِي ثَرَى قَدَمَيْكِ… خَدِّي حِيْنَ أَلْقَاكِAku akan menghamparkan pipiku di pasir yang ada di kedua kakimu jika bertemu denganmu ibundaأُرَوِّي التُّرْبَةْ مِنْ دَمْعِي… سُرُوْرًا فِي مُحَيَّاكِAku akan membasahi tanah dengan air mataku… karena gembira bertemu denganmu ibundaفَكَمْ أَسْهَرْتِ مِنْ لَيْلٍ… لِأَرْقُدَ مِلْءَ أَجْفَانِيBetapa sering engkau terhalang dari tidur malam agar aku tidur dengan pulas menutup pelupuk matakuوَكَمْ أَظْمَئْتِ مِنْ جَوْفٍ… لِتُرْوِيْنِي بِتَحْنَانِيBetapa sering lehermu kering kehausan untuk bisa menghilangkan dahagaku dengan kelembutan dan kasih sayangmuوَيَوْمَ مَرِضْتُ لاَ أَنْسَى … دُمُوْعًا مِنْكِ كَالْمَطَرِDan pada hari tatkala aku sakit.. tidak akan aku lupakan air matamu yang mengalir seperti derasnya hujanوَعَيْنًا مِنْكَ سَاهِرَةً … تَخَافُ عَلَيَّ مِنْ خَطْرٍDan tidak akan aku lupakan matamu yang bergadang menahan ngantuk karena mengkhawatirkan akuوَيَوْمَ وَدَاعِنَا فَجْرًا … وَمَا أَقْسَاهُ مِنْ فَجْرِيHari itu dimana kita berpisah di pagi hari… sungguh itu adalah pagi yang sangat menyedihkan bagikuيَحَارُ الْقَوْلُ فِي وَصْفِ … الَّذِي لاَقَيْتِي مِنْ هَجْرِيKata-kata tidak mampu mengungkapkan kesedihanmu akibat kepergiankuوَقُلْتِ مَقَالَةً لاَ زِلْتُ … مُدَّكِرًا بِهَا دَهْرِيDan engkau mengutarakan suatu perkataan kepadaku yang selalu kuingat sepanjang kehidupanku :مُحَالٌ أَنْ تَرَى صَدْرًا … أَحَنَّ عَلَيْكَ مِنْ صَدْرِيTidak mungkin engkau akan mendapatkan dada yang lebih lembut dan sayang kepadamu daripada dadakuبِبِرِّكِ يَا مُنَى عُمْرِي … إِلَهُ الْكَوْنِ أَوْصَانِيAllah pemilik alam semesta ini telah berwasiat kepadaku untuk berbakti kepadamu hingga akhir hayatkuرِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي … وَحُبُّكِ وَمْضُ إِيْمَانِيKeridhoanmu merupakan kunci kesuksesanku… dan mencintaimu adalah cahaya keimanankuوَصِدْقُ دُعَائِكِ انْفَرَجَتْ … بِهِ كُرَبِي وَ أَحْزَانِيDengan ketulusan doamu maka sirnalah kesulitan dan kesedihankuوِدَادُكِ لاَ يُشَاطِرُنِي … بِهِ أَحَدٌ مِنَ الْبَشَرِKecintaanku tulus kepadamu tidak akan terbagi kepada seorangpunفَأَنْتِ النَّبْضُ فِي قَلْبِي … وَأَنْتِ النُّوْرُ فِي بَصْرِيIbunda engkau menyertai gerakan hatiku… dan engkau adalah cahaya pandangankuوَأَنْتِ اللَّحْنُ فِي شَفَتِي … بِوَجْهِكِ يَنْجَلِي كَدَرِيIbunda engkau adalah senandung yang menyertai lisanku… dengan memandangku maka hilanglah kegelisahankuإِلَيْكِ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … غَدًا أَرْتَاحُ مِنْ سَفَرِيAku akan kembali kepadamu wahai ibunda esok… dan aku akan beristirahat dari perjalanan jauhkuوَيَبْدَأُ عَهْدِيَ الثَّانِي … وَيَزْهُو الْغُصْنُ بِالزَّهْرِيMaka aku akan memulai lembaran baru bersamamu ibunda… dan ranting-rantingpun akan terhias dengan bunga

Risalah Talak (2), Syarat Talak

Alhamdulillah  wa shalaatu wa salaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Pada kesempatan sebelumnya telah kami angkat bahasan  talak. Yang dibahas saat itu adalah definisi talak, dalil dibolehkannya talak, hukum talak dan macam talak. Berikut ini, bahasan talak akan menjelaskan sebagian hal yang berkaitan dengan syarat-syarat talak. Para ulama membagi syarat sahnya talak menjadi tiga macam: (1) berkaitan dengan suami yang mentalak, (2) berkaitan dengan istri yang ditalak, dan (3) berkaitan dengan shighoh talak. Kesemua syarat ini tidak dibahas dalam satu tulisan. Kami akan berusaha secara perlahan sesuai dengan kelonggaran waktu kami. Untuk saat ini kita akan melihat manakah saja syarat yang berkaitan dengan suami yang akan mentalak. Syarat Berkaitan dengan Orang yang akan Mentalak Pertama: Yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah. Syarat ini maksudnya adalah antara pasangan tersebut memiliki hubungan perkawinan yang sah. Seandainya tidak ada nikah, lalu dikatakan, “Saya mentalakmu”, seperti ini termasuk talak yang tidak sah. Atau belum menikah lalu mengatakan, “Jika menikahi si fulanah, saya akan mentalaknya”. Padahal ketika itu belum nikah, seperti ini adalah talak yang tidak sah. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ نَذْرَ لاِبْنِ آدَمَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ عِتْقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ طَلاَقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ “Tidak ada nadzar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada membebaskan budak pada budak yang bukan miliknya. Tidak ada talak pada  sesuatu yang bukan miliknya.”[1] Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka ….” (QS. Al Ahzab: 49). Dalam ayat ini disebut kata talak setelah sebelumnya disebutkan nikah. Ini menunjukkan bahwa yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah melalui jalan pernikahan. Seandainya ada yang kumpul kebo (sebutan untuk sepasang pria wanita yang hidup bersama tanpa melalui jalur nikah), lalu si pria mengajukan cerai, seperti ini tidak jatuh talak sama sekali. Kedua: Yang mengucapkan talak telah baligh. Ini bisa saja terjadi pada pasangan yang menikah pada usia belum baligh. Mayoritas ulama berpandangan bahwa jika anak kecil yang telah mumayyiz (bisa membedakan bahaya dan manfaat, baik dan jelek) atau belum mumayyiz menjatuhkan talak, talaknya dinilai tidak sah. Karena dalam talak sebenarnya murni bahaya, anak kecil tidaklah memiliki beban taklif (beban kewajiban syari’at). Dalam hadits ‘Aisyah, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ “Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang hilang ingatan sampai kembali ingatannya dan anak kecil sampai ia dewasa.”[2] Ulama Hambali berpandangan bahwa talak bagi anak kecil tetap sah. Mereka berdalil dengan hadits, كُلُّ طَلاَقٍ جَائِزٌ إِلاَّ طَلاَقَ الْمَعْتُوهِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ “Setiap talak itu boleh kecuali talak yang dilakukan oleh orang yang kurang akalnya.”[3] Namun hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat). Pendapat mayoritas ulama (jumhur), itu yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Ketiga: Yang melakukan talak adalah berakal. Dari sini, tidak sah talak yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang kurang akal. Yang menjadi dalil adalah hadits ‘Aisyah yang disebutkan di atas. Talak yang tidak sah yang dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan oleh orang yang gila atau orang yang kurang akal yang sifatnya permanen. Jika satu waktu hilang akal, waktu lain sadar. Jika ia mentalaknya dalam keadaan sadar, maka jatuh talak. Jika dalam keadaan tidak sadar, tidak jatuh talak. Dalam pembahasan ini, para ulama biasa menyinggung bagaimanakah ucapan talak yang diucapkan oleh orang mabuk, orang dalam keadaan tidur, dan yang hilang kesadaran semacam itu. Insya Allah pembahasan tersebut akan kami kaji dalam serial berikutnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimuush sholihaat.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, hal. 235-237.   Riyadh-KSA, 5 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Tirmidzi no. 1181 dan Ahmad 2/190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits hasan shahih. [2] HR. Abu Daud no. 4398, At Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] HR. Tirmidzi no. 1191. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if, namun shahih jika mauquf (perkataan sahabat). Tagstalak

Risalah Talak (2), Syarat Talak

Alhamdulillah  wa shalaatu wa salaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Pada kesempatan sebelumnya telah kami angkat bahasan  talak. Yang dibahas saat itu adalah definisi talak, dalil dibolehkannya talak, hukum talak dan macam talak. Berikut ini, bahasan talak akan menjelaskan sebagian hal yang berkaitan dengan syarat-syarat talak. Para ulama membagi syarat sahnya talak menjadi tiga macam: (1) berkaitan dengan suami yang mentalak, (2) berkaitan dengan istri yang ditalak, dan (3) berkaitan dengan shighoh talak. Kesemua syarat ini tidak dibahas dalam satu tulisan. Kami akan berusaha secara perlahan sesuai dengan kelonggaran waktu kami. Untuk saat ini kita akan melihat manakah saja syarat yang berkaitan dengan suami yang akan mentalak. Syarat Berkaitan dengan Orang yang akan Mentalak Pertama: Yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah. Syarat ini maksudnya adalah antara pasangan tersebut memiliki hubungan perkawinan yang sah. Seandainya tidak ada nikah, lalu dikatakan, “Saya mentalakmu”, seperti ini termasuk talak yang tidak sah. Atau belum menikah lalu mengatakan, “Jika menikahi si fulanah, saya akan mentalaknya”. Padahal ketika itu belum nikah, seperti ini adalah talak yang tidak sah. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ نَذْرَ لاِبْنِ آدَمَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ عِتْقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ طَلاَقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ “Tidak ada nadzar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada membebaskan budak pada budak yang bukan miliknya. Tidak ada talak pada  sesuatu yang bukan miliknya.”[1] Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka ….” (QS. Al Ahzab: 49). Dalam ayat ini disebut kata talak setelah sebelumnya disebutkan nikah. Ini menunjukkan bahwa yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah melalui jalan pernikahan. Seandainya ada yang kumpul kebo (sebutan untuk sepasang pria wanita yang hidup bersama tanpa melalui jalur nikah), lalu si pria mengajukan cerai, seperti ini tidak jatuh talak sama sekali. Kedua: Yang mengucapkan talak telah baligh. Ini bisa saja terjadi pada pasangan yang menikah pada usia belum baligh. Mayoritas ulama berpandangan bahwa jika anak kecil yang telah mumayyiz (bisa membedakan bahaya dan manfaat, baik dan jelek) atau belum mumayyiz menjatuhkan talak, talaknya dinilai tidak sah. Karena dalam talak sebenarnya murni bahaya, anak kecil tidaklah memiliki beban taklif (beban kewajiban syari’at). Dalam hadits ‘Aisyah, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ “Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang hilang ingatan sampai kembali ingatannya dan anak kecil sampai ia dewasa.”[2] Ulama Hambali berpandangan bahwa talak bagi anak kecil tetap sah. Mereka berdalil dengan hadits, كُلُّ طَلاَقٍ جَائِزٌ إِلاَّ طَلاَقَ الْمَعْتُوهِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ “Setiap talak itu boleh kecuali talak yang dilakukan oleh orang yang kurang akalnya.”[3] Namun hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat). Pendapat mayoritas ulama (jumhur), itu yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Ketiga: Yang melakukan talak adalah berakal. Dari sini, tidak sah talak yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang kurang akal. Yang menjadi dalil adalah hadits ‘Aisyah yang disebutkan di atas. Talak yang tidak sah yang dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan oleh orang yang gila atau orang yang kurang akal yang sifatnya permanen. Jika satu waktu hilang akal, waktu lain sadar. Jika ia mentalaknya dalam keadaan sadar, maka jatuh talak. Jika dalam keadaan tidak sadar, tidak jatuh talak. Dalam pembahasan ini, para ulama biasa menyinggung bagaimanakah ucapan talak yang diucapkan oleh orang mabuk, orang dalam keadaan tidur, dan yang hilang kesadaran semacam itu. Insya Allah pembahasan tersebut akan kami kaji dalam serial berikutnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimuush sholihaat.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, hal. 235-237.   Riyadh-KSA, 5 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Tirmidzi no. 1181 dan Ahmad 2/190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits hasan shahih. [2] HR. Abu Daud no. 4398, At Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] HR. Tirmidzi no. 1191. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if, namun shahih jika mauquf (perkataan sahabat). Tagstalak
Alhamdulillah  wa shalaatu wa salaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Pada kesempatan sebelumnya telah kami angkat bahasan  talak. Yang dibahas saat itu adalah definisi talak, dalil dibolehkannya talak, hukum talak dan macam talak. Berikut ini, bahasan talak akan menjelaskan sebagian hal yang berkaitan dengan syarat-syarat talak. Para ulama membagi syarat sahnya talak menjadi tiga macam: (1) berkaitan dengan suami yang mentalak, (2) berkaitan dengan istri yang ditalak, dan (3) berkaitan dengan shighoh talak. Kesemua syarat ini tidak dibahas dalam satu tulisan. Kami akan berusaha secara perlahan sesuai dengan kelonggaran waktu kami. Untuk saat ini kita akan melihat manakah saja syarat yang berkaitan dengan suami yang akan mentalak. Syarat Berkaitan dengan Orang yang akan Mentalak Pertama: Yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah. Syarat ini maksudnya adalah antara pasangan tersebut memiliki hubungan perkawinan yang sah. Seandainya tidak ada nikah, lalu dikatakan, “Saya mentalakmu”, seperti ini termasuk talak yang tidak sah. Atau belum menikah lalu mengatakan, “Jika menikahi si fulanah, saya akan mentalaknya”. Padahal ketika itu belum nikah, seperti ini adalah talak yang tidak sah. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ نَذْرَ لاِبْنِ آدَمَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ عِتْقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ طَلاَقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ “Tidak ada nadzar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada membebaskan budak pada budak yang bukan miliknya. Tidak ada talak pada  sesuatu yang bukan miliknya.”[1] Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka ….” (QS. Al Ahzab: 49). Dalam ayat ini disebut kata talak setelah sebelumnya disebutkan nikah. Ini menunjukkan bahwa yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah melalui jalan pernikahan. Seandainya ada yang kumpul kebo (sebutan untuk sepasang pria wanita yang hidup bersama tanpa melalui jalur nikah), lalu si pria mengajukan cerai, seperti ini tidak jatuh talak sama sekali. Kedua: Yang mengucapkan talak telah baligh. Ini bisa saja terjadi pada pasangan yang menikah pada usia belum baligh. Mayoritas ulama berpandangan bahwa jika anak kecil yang telah mumayyiz (bisa membedakan bahaya dan manfaat, baik dan jelek) atau belum mumayyiz menjatuhkan talak, talaknya dinilai tidak sah. Karena dalam talak sebenarnya murni bahaya, anak kecil tidaklah memiliki beban taklif (beban kewajiban syari’at). Dalam hadits ‘Aisyah, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ “Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang hilang ingatan sampai kembali ingatannya dan anak kecil sampai ia dewasa.”[2] Ulama Hambali berpandangan bahwa talak bagi anak kecil tetap sah. Mereka berdalil dengan hadits, كُلُّ طَلاَقٍ جَائِزٌ إِلاَّ طَلاَقَ الْمَعْتُوهِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ “Setiap talak itu boleh kecuali talak yang dilakukan oleh orang yang kurang akalnya.”[3] Namun hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat). Pendapat mayoritas ulama (jumhur), itu yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Ketiga: Yang melakukan talak adalah berakal. Dari sini, tidak sah talak yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang kurang akal. Yang menjadi dalil adalah hadits ‘Aisyah yang disebutkan di atas. Talak yang tidak sah yang dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan oleh orang yang gila atau orang yang kurang akal yang sifatnya permanen. Jika satu waktu hilang akal, waktu lain sadar. Jika ia mentalaknya dalam keadaan sadar, maka jatuh talak. Jika dalam keadaan tidak sadar, tidak jatuh talak. Dalam pembahasan ini, para ulama biasa menyinggung bagaimanakah ucapan talak yang diucapkan oleh orang mabuk, orang dalam keadaan tidur, dan yang hilang kesadaran semacam itu. Insya Allah pembahasan tersebut akan kami kaji dalam serial berikutnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimuush sholihaat.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, hal. 235-237.   Riyadh-KSA, 5 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Tirmidzi no. 1181 dan Ahmad 2/190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits hasan shahih. [2] HR. Abu Daud no. 4398, At Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] HR. Tirmidzi no. 1191. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if, namun shahih jika mauquf (perkataan sahabat). Tagstalak


Alhamdulillah  wa shalaatu wa salaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Pada kesempatan sebelumnya telah kami angkat bahasan  talak. Yang dibahas saat itu adalah definisi talak, dalil dibolehkannya talak, hukum talak dan macam talak. Berikut ini, bahasan talak akan menjelaskan sebagian hal yang berkaitan dengan syarat-syarat talak. Para ulama membagi syarat sahnya talak menjadi tiga macam: (1) berkaitan dengan suami yang mentalak, (2) berkaitan dengan istri yang ditalak, dan (3) berkaitan dengan shighoh talak. Kesemua syarat ini tidak dibahas dalam satu tulisan. Kami akan berusaha secara perlahan sesuai dengan kelonggaran waktu kami. Untuk saat ini kita akan melihat manakah saja syarat yang berkaitan dengan suami yang akan mentalak. Syarat Berkaitan dengan Orang yang akan Mentalak Pertama: Yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah. Syarat ini maksudnya adalah antara pasangan tersebut memiliki hubungan perkawinan yang sah. Seandainya tidak ada nikah, lalu dikatakan, “Saya mentalakmu”, seperti ini termasuk talak yang tidak sah. Atau belum menikah lalu mengatakan, “Jika menikahi si fulanah, saya akan mentalaknya”. Padahal ketika itu belum nikah, seperti ini adalah talak yang tidak sah. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ نَذْرَ لاِبْنِ آدَمَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ عِتْقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ طَلاَقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ “Tidak ada nadzar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada membebaskan budak pada budak yang bukan miliknya. Tidak ada talak pada  sesuatu yang bukan miliknya.”[1] Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka ….” (QS. Al Ahzab: 49). Dalam ayat ini disebut kata talak setelah sebelumnya disebutkan nikah. Ini menunjukkan bahwa yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah melalui jalan pernikahan. Seandainya ada yang kumpul kebo (sebutan untuk sepasang pria wanita yang hidup bersama tanpa melalui jalur nikah), lalu si pria mengajukan cerai, seperti ini tidak jatuh talak sama sekali. Kedua: Yang mengucapkan talak telah baligh. Ini bisa saja terjadi pada pasangan yang menikah pada usia belum baligh. Mayoritas ulama berpandangan bahwa jika anak kecil yang telah mumayyiz (bisa membedakan bahaya dan manfaat, baik dan jelek) atau belum mumayyiz menjatuhkan talak, talaknya dinilai tidak sah. Karena dalam talak sebenarnya murni bahaya, anak kecil tidaklah memiliki beban taklif (beban kewajiban syari’at). Dalam hadits ‘Aisyah, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ “Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang hilang ingatan sampai kembali ingatannya dan anak kecil sampai ia dewasa.”[2] Ulama Hambali berpandangan bahwa talak bagi anak kecil tetap sah. Mereka berdalil dengan hadits, كُلُّ طَلاَقٍ جَائِزٌ إِلاَّ طَلاَقَ الْمَعْتُوهِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ “Setiap talak itu boleh kecuali talak yang dilakukan oleh orang yang kurang akalnya.”[3] Namun hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat). Pendapat mayoritas ulama (jumhur), itu yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Ketiga: Yang melakukan talak adalah berakal. Dari sini, tidak sah talak yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang kurang akal. Yang menjadi dalil adalah hadits ‘Aisyah yang disebutkan di atas. Talak yang tidak sah yang dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan oleh orang yang gila atau orang yang kurang akal yang sifatnya permanen. Jika satu waktu hilang akal, waktu lain sadar. Jika ia mentalaknya dalam keadaan sadar, maka jatuh talak. Jika dalam keadaan tidak sadar, tidak jatuh talak. Dalam pembahasan ini, para ulama biasa menyinggung bagaimanakah ucapan talak yang diucapkan oleh orang mabuk, orang dalam keadaan tidur, dan yang hilang kesadaran semacam itu. Insya Allah pembahasan tersebut akan kami kaji dalam serial berikutnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimuush sholihaat.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, hal. 235-237.   Riyadh-KSA, 5 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Tirmidzi no. 1181 dan Ahmad 2/190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits hasan shahih. [2] HR. Abu Daud no. 4398, At Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] HR. Tirmidzi no. 1191. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if, namun shahih jika mauquf (perkataan sahabat). Tagstalak

Zat Najis Berubah Menjadi Suci

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Ada beberapa benda najis yang bisa berubah menjadi benda lainnya yang suci. Misalnya saja bangkai yang telah terpendam ribuan tahun dalam tanah, akhirnya bisa berubah menjadi minyak bumi. Saat ini minyak bumi banyak digunakan secara luas di berbagai lini, yang sering kita temui dan gunakan adalah bensin. Kita tahu bangkai itu najis. Apakah jika minyak itu berasal dari bangkai yang terpendam juga dihukumi najis? Ataukah ia dihukumi sebagai zat atau benda baru? Inilah kaedah yang perlu dipahami, yaitu kaedah ‘istihalah’. Jika kita bisa memahami hal ini, maka akan dengan mudah menjawab permasalahan di atas. Moga bahasan ini bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istihalah 2. Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah 3. Pendapat yang Rojih Mengenal Istihalah Istihalah secara bahasa memiliki dua makna. Salah satu maknanya adalah, تغيّر الشّيء عن طبعه ووصفه “Berubahnya sesuatu dari tabi’at asal atau sifatnya yang awal.” Yang termasuk dalam istihalah adalah berubahnya sesuatu yang najis. Istihalah atau perubahan tadi bisa terjadi pada kondisi apa saja? Istihalah bisa terjadi pada ‘ain (zat) najis, seperti kotoran, khomr (bagi yang mengatakannya najis), dan babi. Istihalah bisa terjadi pula pada ‘ain (zat) najis yang berubah sifat-sifatnya. Bisa jadi dia berubah karena dibakar atau karena berubah menjadi cuka. Atau mungkin perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang suci yang bercampur dengannya. Seperti contohnya babi yang najis yang jatuh dalam garam, akhirnya menjadi garam. Para ulama telah menyepakati bahwa apabila khomr berubah menjadi cuka dengan sendirinya (karena dibiarkan begitu saja), maka khomr tersebut menjadi suci. Namun para ulama berselisih jika khomr tadi berubah menjadi cuka melalui suatu proses tertentu. Adapun untuk najis yang lainnya, apabila ia berubah dari bentuk asalnya, maka para ulama berselisih akan sucinya.[1] Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah Ulama Hanafiyah dan Malikiyah, juga menjadi salah satu pendapat Imam Ahmad, menyatakan bahwa najis pada ‘ain (dzat) dapat suci dengan istihalah. Jika najis sudah menjadi abu, maka tidak dikatakan najis lagi. Garam (yang sudah berubah) tidak dikatakan najis lagi walaupun sebelumnya berasal dari keledai, babi atau selainnya yang najis. Begitu pula dianggap suci jika najis jatuh ke sumur dan berubah jadi tanah. Misal yang lain, khomr ketika berubah menjadi cuka baik dengan sendirinya atau dengan proses tertentu dari manusia atau cara lainnya, maka itu juga dikatakan suci. Hal ini semua dikarenakan zat yang tadi ada sudah berubah. Aturan Islam pun menetapkan bahwa sifat najis jika telah hilang, maka sudah dikatakan tidak najis lagi (sudah suci). Jadi jika tulang dan daging berubah menjadi garam, maka yang dihukumi sekarang adalah garamnya. Garam tentu saja berbeda statusnya dengan tulang dan daging tadi. Perkara semisal ini amatlah banyak. Intinya, istihalah pada zat terjadi jika sifat-sifat najis yang ada itu hilang. Adapun ulama Syafi’iyah dan pendapat ulama Hambali yang lebih kuat, najis ‘ain (zat) tidaklah dapat suci dengan cara istihalah. Jika anjing atau selainnya dilempar dalam garam, akhirnya mati dan jadi garam, maka tetap dihukumi najis. Begitu pula jika ada uap yang berasal dari api yang bahannya najis, lalu uap itu mengembun, maka tetap dihukumi najis. Dikecualikan dalam masalah ini adalah untuk khomr, yaitu khomr yang berubah menjadi cuka dengan sendirinya, tidak ada campur tangan. Cuka yang berasal dari khomr seperti itu dianggap suci. Alasan najisnya khomr tadi adalah karena memabukkan. Saat jadi cuka tentu tidak memabukkan lagi, maka dari itu dihukumi suci. Hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun jika khomr berubah menjadi cuka dengan proses tertentu misalnya ada gas yg masuk, maka ketika itu tidaklah suci.[2] Pendapat yang Rojih Dari perselisihan di atas, pendapat yang rojih (kuat) dalam masalah ini adalah yang menyatakan bahwa suatu zat yang najis yang berubah (dengan istihalah) menjadi zat lain yang baru, dihukumi suci. Di antara alasannya adalah karena hukum itu berputar pada ‘illahnya (alasan atau sebab). Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Jika sifat-sifat najis telah hilang, maka hukum najis itu sudah tidak ada. Demikianlah yang dijelaskan dalam kaedah ushuliyah, الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ عِلَّتِهِ ثُبُوْتًا وَعَدَمًا. “Hukum itu berputar pada ‘illahnya. Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Begitu sebaliknya jika ‘illah itu tidak ada, maka hukum itu tidak ada.” Pendapat inilah yang lebih tepat, apalagi diterapkan di zaman saat ini. Kita masih ingat bahwa minyak bumi itu asalnya dari bangkai hewan yang terpendam ribuan tahun. Padahal bangkai itu jelas najis. Jika kita katakan minyak bumi, itu najis karena berpegang pada pendapat Syafi’iyah dan Hambali, maka jadi problema untuk saat ini. Jika seseorang memahami kaedah istihalah ini, ia akan tahu bagaimanakah menghukumi suatu najis apabila najis tersebut sudah berubah menjadi benda lain yang tidak nampak lagi atsar-atsarnya (bekas-bekasnya). Semoga sajian kaedah ilmu ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 4 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Matan Taqrib: Penjelasan Macam-Macam Air Suci Hingga Air Najis Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index “استحالة”, 3/213-214, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyah Kuwait. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, index “تحوّل”, 10/278-279 Tagsnajis

Zat Najis Berubah Menjadi Suci

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Ada beberapa benda najis yang bisa berubah menjadi benda lainnya yang suci. Misalnya saja bangkai yang telah terpendam ribuan tahun dalam tanah, akhirnya bisa berubah menjadi minyak bumi. Saat ini minyak bumi banyak digunakan secara luas di berbagai lini, yang sering kita temui dan gunakan adalah bensin. Kita tahu bangkai itu najis. Apakah jika minyak itu berasal dari bangkai yang terpendam juga dihukumi najis? Ataukah ia dihukumi sebagai zat atau benda baru? Inilah kaedah yang perlu dipahami, yaitu kaedah ‘istihalah’. Jika kita bisa memahami hal ini, maka akan dengan mudah menjawab permasalahan di atas. Moga bahasan ini bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istihalah 2. Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah 3. Pendapat yang Rojih Mengenal Istihalah Istihalah secara bahasa memiliki dua makna. Salah satu maknanya adalah, تغيّر الشّيء عن طبعه ووصفه “Berubahnya sesuatu dari tabi’at asal atau sifatnya yang awal.” Yang termasuk dalam istihalah adalah berubahnya sesuatu yang najis. Istihalah atau perubahan tadi bisa terjadi pada kondisi apa saja? Istihalah bisa terjadi pada ‘ain (zat) najis, seperti kotoran, khomr (bagi yang mengatakannya najis), dan babi. Istihalah bisa terjadi pula pada ‘ain (zat) najis yang berubah sifat-sifatnya. Bisa jadi dia berubah karena dibakar atau karena berubah menjadi cuka. Atau mungkin perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang suci yang bercampur dengannya. Seperti contohnya babi yang najis yang jatuh dalam garam, akhirnya menjadi garam. Para ulama telah menyepakati bahwa apabila khomr berubah menjadi cuka dengan sendirinya (karena dibiarkan begitu saja), maka khomr tersebut menjadi suci. Namun para ulama berselisih jika khomr tadi berubah menjadi cuka melalui suatu proses tertentu. Adapun untuk najis yang lainnya, apabila ia berubah dari bentuk asalnya, maka para ulama berselisih akan sucinya.[1] Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah Ulama Hanafiyah dan Malikiyah, juga menjadi salah satu pendapat Imam Ahmad, menyatakan bahwa najis pada ‘ain (dzat) dapat suci dengan istihalah. Jika najis sudah menjadi abu, maka tidak dikatakan najis lagi. Garam (yang sudah berubah) tidak dikatakan najis lagi walaupun sebelumnya berasal dari keledai, babi atau selainnya yang najis. Begitu pula dianggap suci jika najis jatuh ke sumur dan berubah jadi tanah. Misal yang lain, khomr ketika berubah menjadi cuka baik dengan sendirinya atau dengan proses tertentu dari manusia atau cara lainnya, maka itu juga dikatakan suci. Hal ini semua dikarenakan zat yang tadi ada sudah berubah. Aturan Islam pun menetapkan bahwa sifat najis jika telah hilang, maka sudah dikatakan tidak najis lagi (sudah suci). Jadi jika tulang dan daging berubah menjadi garam, maka yang dihukumi sekarang adalah garamnya. Garam tentu saja berbeda statusnya dengan tulang dan daging tadi. Perkara semisal ini amatlah banyak. Intinya, istihalah pada zat terjadi jika sifat-sifat najis yang ada itu hilang. Adapun ulama Syafi’iyah dan pendapat ulama Hambali yang lebih kuat, najis ‘ain (zat) tidaklah dapat suci dengan cara istihalah. Jika anjing atau selainnya dilempar dalam garam, akhirnya mati dan jadi garam, maka tetap dihukumi najis. Begitu pula jika ada uap yang berasal dari api yang bahannya najis, lalu uap itu mengembun, maka tetap dihukumi najis. Dikecualikan dalam masalah ini adalah untuk khomr, yaitu khomr yang berubah menjadi cuka dengan sendirinya, tidak ada campur tangan. Cuka yang berasal dari khomr seperti itu dianggap suci. Alasan najisnya khomr tadi adalah karena memabukkan. Saat jadi cuka tentu tidak memabukkan lagi, maka dari itu dihukumi suci. Hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun jika khomr berubah menjadi cuka dengan proses tertentu misalnya ada gas yg masuk, maka ketika itu tidaklah suci.[2] Pendapat yang Rojih Dari perselisihan di atas, pendapat yang rojih (kuat) dalam masalah ini adalah yang menyatakan bahwa suatu zat yang najis yang berubah (dengan istihalah) menjadi zat lain yang baru, dihukumi suci. Di antara alasannya adalah karena hukum itu berputar pada ‘illahnya (alasan atau sebab). Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Jika sifat-sifat najis telah hilang, maka hukum najis itu sudah tidak ada. Demikianlah yang dijelaskan dalam kaedah ushuliyah, الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ عِلَّتِهِ ثُبُوْتًا وَعَدَمًا. “Hukum itu berputar pada ‘illahnya. Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Begitu sebaliknya jika ‘illah itu tidak ada, maka hukum itu tidak ada.” Pendapat inilah yang lebih tepat, apalagi diterapkan di zaman saat ini. Kita masih ingat bahwa minyak bumi itu asalnya dari bangkai hewan yang terpendam ribuan tahun. Padahal bangkai itu jelas najis. Jika kita katakan minyak bumi, itu najis karena berpegang pada pendapat Syafi’iyah dan Hambali, maka jadi problema untuk saat ini. Jika seseorang memahami kaedah istihalah ini, ia akan tahu bagaimanakah menghukumi suatu najis apabila najis tersebut sudah berubah menjadi benda lain yang tidak nampak lagi atsar-atsarnya (bekas-bekasnya). Semoga sajian kaedah ilmu ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 4 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Matan Taqrib: Penjelasan Macam-Macam Air Suci Hingga Air Najis Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index “استحالة”, 3/213-214, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyah Kuwait. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, index “تحوّل”, 10/278-279 Tagsnajis
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Ada beberapa benda najis yang bisa berubah menjadi benda lainnya yang suci. Misalnya saja bangkai yang telah terpendam ribuan tahun dalam tanah, akhirnya bisa berubah menjadi minyak bumi. Saat ini minyak bumi banyak digunakan secara luas di berbagai lini, yang sering kita temui dan gunakan adalah bensin. Kita tahu bangkai itu najis. Apakah jika minyak itu berasal dari bangkai yang terpendam juga dihukumi najis? Ataukah ia dihukumi sebagai zat atau benda baru? Inilah kaedah yang perlu dipahami, yaitu kaedah ‘istihalah’. Jika kita bisa memahami hal ini, maka akan dengan mudah menjawab permasalahan di atas. Moga bahasan ini bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istihalah 2. Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah 3. Pendapat yang Rojih Mengenal Istihalah Istihalah secara bahasa memiliki dua makna. Salah satu maknanya adalah, تغيّر الشّيء عن طبعه ووصفه “Berubahnya sesuatu dari tabi’at asal atau sifatnya yang awal.” Yang termasuk dalam istihalah adalah berubahnya sesuatu yang najis. Istihalah atau perubahan tadi bisa terjadi pada kondisi apa saja? Istihalah bisa terjadi pada ‘ain (zat) najis, seperti kotoran, khomr (bagi yang mengatakannya najis), dan babi. Istihalah bisa terjadi pula pada ‘ain (zat) najis yang berubah sifat-sifatnya. Bisa jadi dia berubah karena dibakar atau karena berubah menjadi cuka. Atau mungkin perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang suci yang bercampur dengannya. Seperti contohnya babi yang najis yang jatuh dalam garam, akhirnya menjadi garam. Para ulama telah menyepakati bahwa apabila khomr berubah menjadi cuka dengan sendirinya (karena dibiarkan begitu saja), maka khomr tersebut menjadi suci. Namun para ulama berselisih jika khomr tadi berubah menjadi cuka melalui suatu proses tertentu. Adapun untuk najis yang lainnya, apabila ia berubah dari bentuk asalnya, maka para ulama berselisih akan sucinya.[1] Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah Ulama Hanafiyah dan Malikiyah, juga menjadi salah satu pendapat Imam Ahmad, menyatakan bahwa najis pada ‘ain (dzat) dapat suci dengan istihalah. Jika najis sudah menjadi abu, maka tidak dikatakan najis lagi. Garam (yang sudah berubah) tidak dikatakan najis lagi walaupun sebelumnya berasal dari keledai, babi atau selainnya yang najis. Begitu pula dianggap suci jika najis jatuh ke sumur dan berubah jadi tanah. Misal yang lain, khomr ketika berubah menjadi cuka baik dengan sendirinya atau dengan proses tertentu dari manusia atau cara lainnya, maka itu juga dikatakan suci. Hal ini semua dikarenakan zat yang tadi ada sudah berubah. Aturan Islam pun menetapkan bahwa sifat najis jika telah hilang, maka sudah dikatakan tidak najis lagi (sudah suci). Jadi jika tulang dan daging berubah menjadi garam, maka yang dihukumi sekarang adalah garamnya. Garam tentu saja berbeda statusnya dengan tulang dan daging tadi. Perkara semisal ini amatlah banyak. Intinya, istihalah pada zat terjadi jika sifat-sifat najis yang ada itu hilang. Adapun ulama Syafi’iyah dan pendapat ulama Hambali yang lebih kuat, najis ‘ain (zat) tidaklah dapat suci dengan cara istihalah. Jika anjing atau selainnya dilempar dalam garam, akhirnya mati dan jadi garam, maka tetap dihukumi najis. Begitu pula jika ada uap yang berasal dari api yang bahannya najis, lalu uap itu mengembun, maka tetap dihukumi najis. Dikecualikan dalam masalah ini adalah untuk khomr, yaitu khomr yang berubah menjadi cuka dengan sendirinya, tidak ada campur tangan. Cuka yang berasal dari khomr seperti itu dianggap suci. Alasan najisnya khomr tadi adalah karena memabukkan. Saat jadi cuka tentu tidak memabukkan lagi, maka dari itu dihukumi suci. Hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun jika khomr berubah menjadi cuka dengan proses tertentu misalnya ada gas yg masuk, maka ketika itu tidaklah suci.[2] Pendapat yang Rojih Dari perselisihan di atas, pendapat yang rojih (kuat) dalam masalah ini adalah yang menyatakan bahwa suatu zat yang najis yang berubah (dengan istihalah) menjadi zat lain yang baru, dihukumi suci. Di antara alasannya adalah karena hukum itu berputar pada ‘illahnya (alasan atau sebab). Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Jika sifat-sifat najis telah hilang, maka hukum najis itu sudah tidak ada. Demikianlah yang dijelaskan dalam kaedah ushuliyah, الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ عِلَّتِهِ ثُبُوْتًا وَعَدَمًا. “Hukum itu berputar pada ‘illahnya. Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Begitu sebaliknya jika ‘illah itu tidak ada, maka hukum itu tidak ada.” Pendapat inilah yang lebih tepat, apalagi diterapkan di zaman saat ini. Kita masih ingat bahwa minyak bumi itu asalnya dari bangkai hewan yang terpendam ribuan tahun. Padahal bangkai itu jelas najis. Jika kita katakan minyak bumi, itu najis karena berpegang pada pendapat Syafi’iyah dan Hambali, maka jadi problema untuk saat ini. Jika seseorang memahami kaedah istihalah ini, ia akan tahu bagaimanakah menghukumi suatu najis apabila najis tersebut sudah berubah menjadi benda lain yang tidak nampak lagi atsar-atsarnya (bekas-bekasnya). Semoga sajian kaedah ilmu ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 4 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Matan Taqrib: Penjelasan Macam-Macam Air Suci Hingga Air Najis Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index “استحالة”, 3/213-214, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyah Kuwait. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, index “تحوّل”, 10/278-279 Tagsnajis


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Ada beberapa benda najis yang bisa berubah menjadi benda lainnya yang suci. Misalnya saja bangkai yang telah terpendam ribuan tahun dalam tanah, akhirnya bisa berubah menjadi minyak bumi. Saat ini minyak bumi banyak digunakan secara luas di berbagai lini, yang sering kita temui dan gunakan adalah bensin. Kita tahu bangkai itu najis. Apakah jika minyak itu berasal dari bangkai yang terpendam juga dihukumi najis? Ataukah ia dihukumi sebagai zat atau benda baru? Inilah kaedah yang perlu dipahami, yaitu kaedah ‘istihalah’. Jika kita bisa memahami hal ini, maka akan dengan mudah menjawab permasalahan di atas. Moga bahasan ini bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istihalah 2. Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah 3. Pendapat yang Rojih Mengenal Istihalah Istihalah secara bahasa memiliki dua makna. Salah satu maknanya adalah, تغيّر الشّيء عن طبعه ووصفه “Berubahnya sesuatu dari tabi’at asal atau sifatnya yang awal.” Yang termasuk dalam istihalah adalah berubahnya sesuatu yang najis. Istihalah atau perubahan tadi bisa terjadi pada kondisi apa saja? Istihalah bisa terjadi pada ‘ain (zat) najis, seperti kotoran, khomr (bagi yang mengatakannya najis), dan babi. Istihalah bisa terjadi pula pada ‘ain (zat) najis yang berubah sifat-sifatnya. Bisa jadi dia berubah karena dibakar atau karena berubah menjadi cuka. Atau mungkin perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang suci yang bercampur dengannya. Seperti contohnya babi yang najis yang jatuh dalam garam, akhirnya menjadi garam. Para ulama telah menyepakati bahwa apabila khomr berubah menjadi cuka dengan sendirinya (karena dibiarkan begitu saja), maka khomr tersebut menjadi suci. Namun para ulama berselisih jika khomr tadi berubah menjadi cuka melalui suatu proses tertentu. Adapun untuk najis yang lainnya, apabila ia berubah dari bentuk asalnya, maka para ulama berselisih akan sucinya.[1] Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah Ulama Hanafiyah dan Malikiyah, juga menjadi salah satu pendapat Imam Ahmad, menyatakan bahwa najis pada ‘ain (dzat) dapat suci dengan istihalah. Jika najis sudah menjadi abu, maka tidak dikatakan najis lagi. Garam (yang sudah berubah) tidak dikatakan najis lagi walaupun sebelumnya berasal dari keledai, babi atau selainnya yang najis. Begitu pula dianggap suci jika najis jatuh ke sumur dan berubah jadi tanah. Misal yang lain, khomr ketika berubah menjadi cuka baik dengan sendirinya atau dengan proses tertentu dari manusia atau cara lainnya, maka itu juga dikatakan suci. Hal ini semua dikarenakan zat yang tadi ada sudah berubah. Aturan Islam pun menetapkan bahwa sifat najis jika telah hilang, maka sudah dikatakan tidak najis lagi (sudah suci). Jadi jika tulang dan daging berubah menjadi garam, maka yang dihukumi sekarang adalah garamnya. Garam tentu saja berbeda statusnya dengan tulang dan daging tadi. Perkara semisal ini amatlah banyak. Intinya, istihalah pada zat terjadi jika sifat-sifat najis yang ada itu hilang. Adapun ulama Syafi’iyah dan pendapat ulama Hambali yang lebih kuat, najis ‘ain (zat) tidaklah dapat suci dengan cara istihalah. Jika anjing atau selainnya dilempar dalam garam, akhirnya mati dan jadi garam, maka tetap dihukumi najis. Begitu pula jika ada uap yang berasal dari api yang bahannya najis, lalu uap itu mengembun, maka tetap dihukumi najis. Dikecualikan dalam masalah ini adalah untuk khomr, yaitu khomr yang berubah menjadi cuka dengan sendirinya, tidak ada campur tangan. Cuka yang berasal dari khomr seperti itu dianggap suci. Alasan najisnya khomr tadi adalah karena memabukkan. Saat jadi cuka tentu tidak memabukkan lagi, maka dari itu dihukumi suci. Hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun jika khomr berubah menjadi cuka dengan proses tertentu misalnya ada gas yg masuk, maka ketika itu tidaklah suci.[2] Pendapat yang Rojih Dari perselisihan di atas, pendapat yang rojih (kuat) dalam masalah ini adalah yang menyatakan bahwa suatu zat yang najis yang berubah (dengan istihalah) menjadi zat lain yang baru, dihukumi suci. Di antara alasannya adalah karena hukum itu berputar pada ‘illahnya (alasan atau sebab). Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Jika sifat-sifat najis telah hilang, maka hukum najis itu sudah tidak ada. Demikianlah yang dijelaskan dalam kaedah ushuliyah, الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ عِلَّتِهِ ثُبُوْتًا وَعَدَمًا. “Hukum itu berputar pada ‘illahnya. Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Begitu sebaliknya jika ‘illah itu tidak ada, maka hukum itu tidak ada.” Pendapat inilah yang lebih tepat, apalagi diterapkan di zaman saat ini. Kita masih ingat bahwa minyak bumi itu asalnya dari bangkai hewan yang terpendam ribuan tahun. Padahal bangkai itu jelas najis. Jika kita katakan minyak bumi, itu najis karena berpegang pada pendapat Syafi’iyah dan Hambali, maka jadi problema untuk saat ini. Jika seseorang memahami kaedah istihalah ini, ia akan tahu bagaimanakah menghukumi suatu najis apabila najis tersebut sudah berubah menjadi benda lain yang tidak nampak lagi atsar-atsarnya (bekas-bekasnya). Semoga sajian kaedah ilmu ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 4 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Matan Taqrib: Penjelasan Macam-Macam Air Suci Hingga Air Najis Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index “استحالة”, 3/213-214, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyah Kuwait. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, index “تحوّل”, 10/278-279 Tagsnajis

Apakah Ada Thowaf Wada’ pada ‘Umroh?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah diajukan pertanyaan tentang apakah disyari’atkan thowaf wada’ atau tidak saat menunaikan ‘umroh. Thowaf wada’ adalah thowaf ketika akan meninggalkan Baitul Haram, Makkah Al Mukarromah.   Si penanya bertanya, Aku memiliki saudara yang datang dari Yaman dan ingin melaksanakan manasik ‘umroh. Kemudian ia pergi ke Makkah dan melaksanakan ‘umroh saat itu. Lalu setelah itu ia berziarah ke Masjid Nabawi. Selama masih dalam safar tersebut, ia kembali lagi ke Makkah Al Mukarromah untuk menunaikan ‘umroh. Saat itu ia melakukan sekali thowaf  dan tidak melakukan thowaf wada’ (thowaf perpisahan) karena ketidaktahuannya. Lalu setelah itu pada hari yang sama setelah ‘umroh, ia kembali ke Yaman. Apa yang harus ia lakukan saat ini (karena tidak melakukan thowaf wada’), sedangkan ia saat ini di Yaman? Jawab Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, Dalam ‘umroh sebenarnya tidak ada thowaf wada’ dan orang yang meninggalkannya tidak ada kewajiban apa-apa untuk menebusnya. Thowaf wada’ hanyalah afdholiyah saja dan bukan suatu yang wajib saat ‘umroh. Inilah yang lebih tepat. Inilah pendapat yang dipilih jumhur (mayoritas) ulama. Mayoritas ulama berpendapat demikian bahwa dalam ‘umroh tidak ada kewajiban thowaf wada’. Thowaf wada’ hanya wajib dilakukan ketika menunaikan haji. Itu berarti saudara Anda tersebut tidak ada kewajiban untuk menembus apa-apa. Walhamdulillah. Wa barokallahu fiikum. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/19150 Bahasan tentang thowaf, silakan baca selengkapnya pada artikel ini Macam-Macam Thowaf Riyadh-KSA, 03 Rabi’uts Tsani 1432 H (08/03/2011) www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah

Apakah Ada Thowaf Wada’ pada ‘Umroh?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah diajukan pertanyaan tentang apakah disyari’atkan thowaf wada’ atau tidak saat menunaikan ‘umroh. Thowaf wada’ adalah thowaf ketika akan meninggalkan Baitul Haram, Makkah Al Mukarromah.   Si penanya bertanya, Aku memiliki saudara yang datang dari Yaman dan ingin melaksanakan manasik ‘umroh. Kemudian ia pergi ke Makkah dan melaksanakan ‘umroh saat itu. Lalu setelah itu ia berziarah ke Masjid Nabawi. Selama masih dalam safar tersebut, ia kembali lagi ke Makkah Al Mukarromah untuk menunaikan ‘umroh. Saat itu ia melakukan sekali thowaf  dan tidak melakukan thowaf wada’ (thowaf perpisahan) karena ketidaktahuannya. Lalu setelah itu pada hari yang sama setelah ‘umroh, ia kembali ke Yaman. Apa yang harus ia lakukan saat ini (karena tidak melakukan thowaf wada’), sedangkan ia saat ini di Yaman? Jawab Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, Dalam ‘umroh sebenarnya tidak ada thowaf wada’ dan orang yang meninggalkannya tidak ada kewajiban apa-apa untuk menebusnya. Thowaf wada’ hanyalah afdholiyah saja dan bukan suatu yang wajib saat ‘umroh. Inilah yang lebih tepat. Inilah pendapat yang dipilih jumhur (mayoritas) ulama. Mayoritas ulama berpendapat demikian bahwa dalam ‘umroh tidak ada kewajiban thowaf wada’. Thowaf wada’ hanya wajib dilakukan ketika menunaikan haji. Itu berarti saudara Anda tersebut tidak ada kewajiban untuk menembus apa-apa. Walhamdulillah. Wa barokallahu fiikum. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/19150 Bahasan tentang thowaf, silakan baca selengkapnya pada artikel ini Macam-Macam Thowaf Riyadh-KSA, 03 Rabi’uts Tsani 1432 H (08/03/2011) www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah diajukan pertanyaan tentang apakah disyari’atkan thowaf wada’ atau tidak saat menunaikan ‘umroh. Thowaf wada’ adalah thowaf ketika akan meninggalkan Baitul Haram, Makkah Al Mukarromah.   Si penanya bertanya, Aku memiliki saudara yang datang dari Yaman dan ingin melaksanakan manasik ‘umroh. Kemudian ia pergi ke Makkah dan melaksanakan ‘umroh saat itu. Lalu setelah itu ia berziarah ke Masjid Nabawi. Selama masih dalam safar tersebut, ia kembali lagi ke Makkah Al Mukarromah untuk menunaikan ‘umroh. Saat itu ia melakukan sekali thowaf  dan tidak melakukan thowaf wada’ (thowaf perpisahan) karena ketidaktahuannya. Lalu setelah itu pada hari yang sama setelah ‘umroh, ia kembali ke Yaman. Apa yang harus ia lakukan saat ini (karena tidak melakukan thowaf wada’), sedangkan ia saat ini di Yaman? Jawab Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, Dalam ‘umroh sebenarnya tidak ada thowaf wada’ dan orang yang meninggalkannya tidak ada kewajiban apa-apa untuk menebusnya. Thowaf wada’ hanyalah afdholiyah saja dan bukan suatu yang wajib saat ‘umroh. Inilah yang lebih tepat. Inilah pendapat yang dipilih jumhur (mayoritas) ulama. Mayoritas ulama berpendapat demikian bahwa dalam ‘umroh tidak ada kewajiban thowaf wada’. Thowaf wada’ hanya wajib dilakukan ketika menunaikan haji. Itu berarti saudara Anda tersebut tidak ada kewajiban untuk menembus apa-apa. Walhamdulillah. Wa barokallahu fiikum. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/19150 Bahasan tentang thowaf, silakan baca selengkapnya pada artikel ini Macam-Macam Thowaf Riyadh-KSA, 03 Rabi’uts Tsani 1432 H (08/03/2011) www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah diajukan pertanyaan tentang apakah disyari’atkan thowaf wada’ atau tidak saat menunaikan ‘umroh. Thowaf wada’ adalah thowaf ketika akan meninggalkan Baitul Haram, Makkah Al Mukarromah.   Si penanya bertanya, Aku memiliki saudara yang datang dari Yaman dan ingin melaksanakan manasik ‘umroh. Kemudian ia pergi ke Makkah dan melaksanakan ‘umroh saat itu. Lalu setelah itu ia berziarah ke Masjid Nabawi. Selama masih dalam safar tersebut, ia kembali lagi ke Makkah Al Mukarromah untuk menunaikan ‘umroh. Saat itu ia melakukan sekali thowaf  dan tidak melakukan thowaf wada’ (thowaf perpisahan) karena ketidaktahuannya. Lalu setelah itu pada hari yang sama setelah ‘umroh, ia kembali ke Yaman. Apa yang harus ia lakukan saat ini (karena tidak melakukan thowaf wada’), sedangkan ia saat ini di Yaman? Jawab Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, Dalam ‘umroh sebenarnya tidak ada thowaf wada’ dan orang yang meninggalkannya tidak ada kewajiban apa-apa untuk menebusnya. Thowaf wada’ hanyalah afdholiyah saja dan bukan suatu yang wajib saat ‘umroh. Inilah yang lebih tepat. Inilah pendapat yang dipilih jumhur (mayoritas) ulama. Mayoritas ulama berpendapat demikian bahwa dalam ‘umroh tidak ada kewajiban thowaf wada’. Thowaf wada’ hanya wajib dilakukan ketika menunaikan haji. Itu berarti saudara Anda tersebut tidak ada kewajiban untuk menembus apa-apa. Walhamdulillah. Wa barokallahu fiikum. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/19150 Bahasan tentang thowaf, silakan baca selengkapnya pada artikel ini Macam-Macam Thowaf Riyadh-KSA, 03 Rabi’uts Tsani 1432 H (08/03/2011) www.rumaysho.com Tagshaji thawaf umrah

Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek

Beruntunglah jika kita mendapat tetangga yang baik. Apa saja ciri-ciri tetangga yang baik dan yang jelek? Semoga kita tidak termasuk tetangga yang berperangai jelek dan semoga senantiasa Allah mudahkan untuk menjadi tetangga yang baik. Imam Al Bukhari membawakan beberapa hadits tentang manakah tetangga yang baik dan tetangga yang jelek dalam hadits-hadits berikut ini. 51- Bab Orang yang Menutup Pintu dari Tetangganya -60. [81/111] Dari lbnu Umar, ia berkata, لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ – أَوْ قَالَ : حِيْنٌ- وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِيْنَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ، ثُمَّ الآنَ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلىَ أَحَدِنَا مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ “Telah datang kepada kami (para sahabat) suatu zaman di mana seorang itu (merasa) saudaranya sesama muslim lebih berhak untuk memiliki dirham dan dinar yang ia miliki. Namun sekarang, dinar dan dirham lebih dicintai oleh salah seorang di antara kita daripada saudaranya sesama muslim. Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٍ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ، يَا رَبِّ! هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُوْنِي، فَمَنَعَ مَعْرُوْفَهُ! “Berapa banyak tetangga yang akan memegang tangan tetangganya di hari kiamat sambil berkata, ”Wahai Rabb-ku orang ini menutup pintunya dariku dan dia enggan memberi apa yang ia miliki.” (Hasan Lighairihi, yakni hasan dilihat dari jalur yang lain) Lihat Ash Shahihah (2616): [Hadits ini tidak ada sedikitpun dalam Kutubus Sittah] 52- Bab [Seorang Tidak Patut Merasa Kenyang Sedang tetangganya Kelaparan -61 [82/112] Dari Abdullah ibnul Mishwar, ia berkata, “Saya pernah mendengar lbnu Abbas meriwayatkan dari lbnu Zubair di mana dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ، وَجَارُهُ جَائِعٌ ’Seorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (149) 53- Bab Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga -62 [83/113] Dari Abu Dzar, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara, yaitu, اسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَتِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ وَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ وَجَدْتَ الْإِمَامَ قَدْ صَلَّى فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ ”Dengarkanlah dan taatilah meskipun terhadap budak (jika dia menjadi pemimpin misalnya). Jika engkau memasak perbanyaklah kuahnya kemudian lihatlah tetanggamu yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu. Lalu berikanlah kuah itu kepada mereka dengan cara yang baik. Dirikanlah shalat pada waktunya. Jika engkau menjumpai imam telah melaksanakan shalat maka engkau telah menjaga shalatmu. Jika belum, maka [shalat yang engkau kerjakan bersama imam] itu terhitung sebagai nafilah (shalat sunnah). Dalam suatu riwayat hadits ini tercantum dengan lafazh, ياَ أَباَ ذَرٍّ إِذَا طَبِخْتَ مِرْقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَ الْمِرْقَةِ، وَتُعَاهِدُ جِيْرَانَكَ، أَوِ اقْسِمْ فِي جِيْرَانِكَ “Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian undanglah tetanggamu atau engkau dapat membaginya kepada mereka.” [Hadits nomor 114 pada kitab asli]. (Shahih) Lihat Zhilalul Jannah (1052), As Silsilah Ash Shahihah (1368): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 142-143. Muslim: 5-Kitab Al Masaajid, hal. 239] 54- Bab Tetangga Terbaik -63 [84/115] Dari Abdullah ibnu ‘Amru ibnul ’Ash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْر الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ [تَعَالَى] خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ “Teman terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan temannya. Dan tetangga terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan tetangganya.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (103): [At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fi Haqqil Jaar] 55- Bab Tetangga yang Shalih -64 [85/116] Dari Nafi’ ibnu ’Abdil Harits berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ سعَاَدَةِ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ: الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ “Di antara kesenangan bagi seorang muslim adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang tenang.” (Shahih Lighairihi, yakni shahih dilihat dari jalur lainnya) Lihat Ash Shahihah (282) 56- Bab Tetangga yang Jelek -65 [86/117] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Salah satu doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, اللّهُمَّ! إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ فِي دَارِ الْمُقَامِ فَإِنَّ جَارَ الدُّنْيَا يَتَحَوَّلُ ’Allahumma inni a’uuzubika min jaaris-su`i fi daaril-muqaam fa inna jaarad-dun-ya yatahawwal.’ [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di akhirat karena tetangga di dunia akan senantiasa berubah-ubah].” (Hasan) Lihat Ash Shahihah (1443): [An Nasa’i: 50-Kitab Al Isti’adzah, 42-Bab Al Isti’adzah min Jaaris Suu’] [87/118] Dari Abu Musa, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لا تقوم الساعة حتى يقتل الرجل جاره وأخاه وأباه ”Hari kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang membunuh tetangga, saudara atau ayahnya.” (Hasan) Ash Shahihah (3185) 57- Bab Tidak Boleh Mengganggu Tetangga -66 [88/119] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ياَ رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ فُلاَنَةَ تَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِيْ جِيْرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟ ’Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah malam dan berpuasa sunnah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ “Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.” Para sahabat lalu berkata, وَفُلاَنَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ، وَتُصْدِقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلاَ تُؤْذِي أَحَداً؟ “Terdapat wanita lain. Dia (hanya) melakukan shalat fardhu dan bersedekah dengan gandum, namun ia tidak mengganggu tetangganya.” Beliau bersabda, هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Dia adalah dari penduduk surga.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (190) [89/121] Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ “Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (Shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (549): [Muslim: 1-Kitabul Iman, hal. 73] Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berbuat baik pada Anak Yatim, Janda, Tetangga, serta Nafkah Keluarga Termasuk Amalan Muta’addi Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri Tagstetangga

Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek

Beruntunglah jika kita mendapat tetangga yang baik. Apa saja ciri-ciri tetangga yang baik dan yang jelek? Semoga kita tidak termasuk tetangga yang berperangai jelek dan semoga senantiasa Allah mudahkan untuk menjadi tetangga yang baik. Imam Al Bukhari membawakan beberapa hadits tentang manakah tetangga yang baik dan tetangga yang jelek dalam hadits-hadits berikut ini. 51- Bab Orang yang Menutup Pintu dari Tetangganya -60. [81/111] Dari lbnu Umar, ia berkata, لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ – أَوْ قَالَ : حِيْنٌ- وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِيْنَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ، ثُمَّ الآنَ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلىَ أَحَدِنَا مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ “Telah datang kepada kami (para sahabat) suatu zaman di mana seorang itu (merasa) saudaranya sesama muslim lebih berhak untuk memiliki dirham dan dinar yang ia miliki. Namun sekarang, dinar dan dirham lebih dicintai oleh salah seorang di antara kita daripada saudaranya sesama muslim. Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٍ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ، يَا رَبِّ! هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُوْنِي، فَمَنَعَ مَعْرُوْفَهُ! “Berapa banyak tetangga yang akan memegang tangan tetangganya di hari kiamat sambil berkata, ”Wahai Rabb-ku orang ini menutup pintunya dariku dan dia enggan memberi apa yang ia miliki.” (Hasan Lighairihi, yakni hasan dilihat dari jalur yang lain) Lihat Ash Shahihah (2616): [Hadits ini tidak ada sedikitpun dalam Kutubus Sittah] 52- Bab [Seorang Tidak Patut Merasa Kenyang Sedang tetangganya Kelaparan -61 [82/112] Dari Abdullah ibnul Mishwar, ia berkata, “Saya pernah mendengar lbnu Abbas meriwayatkan dari lbnu Zubair di mana dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ، وَجَارُهُ جَائِعٌ ’Seorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (149) 53- Bab Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga -62 [83/113] Dari Abu Dzar, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara, yaitu, اسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَتِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ وَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ وَجَدْتَ الْإِمَامَ قَدْ صَلَّى فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ ”Dengarkanlah dan taatilah meskipun terhadap budak (jika dia menjadi pemimpin misalnya). Jika engkau memasak perbanyaklah kuahnya kemudian lihatlah tetanggamu yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu. Lalu berikanlah kuah itu kepada mereka dengan cara yang baik. Dirikanlah shalat pada waktunya. Jika engkau menjumpai imam telah melaksanakan shalat maka engkau telah menjaga shalatmu. Jika belum, maka [shalat yang engkau kerjakan bersama imam] itu terhitung sebagai nafilah (shalat sunnah). Dalam suatu riwayat hadits ini tercantum dengan lafazh, ياَ أَباَ ذَرٍّ إِذَا طَبِخْتَ مِرْقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَ الْمِرْقَةِ، وَتُعَاهِدُ جِيْرَانَكَ، أَوِ اقْسِمْ فِي جِيْرَانِكَ “Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian undanglah tetanggamu atau engkau dapat membaginya kepada mereka.” [Hadits nomor 114 pada kitab asli]. (Shahih) Lihat Zhilalul Jannah (1052), As Silsilah Ash Shahihah (1368): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 142-143. Muslim: 5-Kitab Al Masaajid, hal. 239] 54- Bab Tetangga Terbaik -63 [84/115] Dari Abdullah ibnu ‘Amru ibnul ’Ash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْر الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ [تَعَالَى] خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ “Teman terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan temannya. Dan tetangga terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan tetangganya.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (103): [At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fi Haqqil Jaar] 55- Bab Tetangga yang Shalih -64 [85/116] Dari Nafi’ ibnu ’Abdil Harits berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ سعَاَدَةِ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ: الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ “Di antara kesenangan bagi seorang muslim adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang tenang.” (Shahih Lighairihi, yakni shahih dilihat dari jalur lainnya) Lihat Ash Shahihah (282) 56- Bab Tetangga yang Jelek -65 [86/117] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Salah satu doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, اللّهُمَّ! إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ فِي دَارِ الْمُقَامِ فَإِنَّ جَارَ الدُّنْيَا يَتَحَوَّلُ ’Allahumma inni a’uuzubika min jaaris-su`i fi daaril-muqaam fa inna jaarad-dun-ya yatahawwal.’ [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di akhirat karena tetangga di dunia akan senantiasa berubah-ubah].” (Hasan) Lihat Ash Shahihah (1443): [An Nasa’i: 50-Kitab Al Isti’adzah, 42-Bab Al Isti’adzah min Jaaris Suu’] [87/118] Dari Abu Musa, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لا تقوم الساعة حتى يقتل الرجل جاره وأخاه وأباه ”Hari kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang membunuh tetangga, saudara atau ayahnya.” (Hasan) Ash Shahihah (3185) 57- Bab Tidak Boleh Mengganggu Tetangga -66 [88/119] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ياَ رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ فُلاَنَةَ تَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِيْ جِيْرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟ ’Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah malam dan berpuasa sunnah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ “Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.” Para sahabat lalu berkata, وَفُلاَنَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ، وَتُصْدِقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلاَ تُؤْذِي أَحَداً؟ “Terdapat wanita lain. Dia (hanya) melakukan shalat fardhu dan bersedekah dengan gandum, namun ia tidak mengganggu tetangganya.” Beliau bersabda, هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Dia adalah dari penduduk surga.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (190) [89/121] Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ “Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (Shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (549): [Muslim: 1-Kitabul Iman, hal. 73] Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berbuat baik pada Anak Yatim, Janda, Tetangga, serta Nafkah Keluarga Termasuk Amalan Muta’addi Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri Tagstetangga
Beruntunglah jika kita mendapat tetangga yang baik. Apa saja ciri-ciri tetangga yang baik dan yang jelek? Semoga kita tidak termasuk tetangga yang berperangai jelek dan semoga senantiasa Allah mudahkan untuk menjadi tetangga yang baik. Imam Al Bukhari membawakan beberapa hadits tentang manakah tetangga yang baik dan tetangga yang jelek dalam hadits-hadits berikut ini. 51- Bab Orang yang Menutup Pintu dari Tetangganya -60. [81/111] Dari lbnu Umar, ia berkata, لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ – أَوْ قَالَ : حِيْنٌ- وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِيْنَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ، ثُمَّ الآنَ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلىَ أَحَدِنَا مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ “Telah datang kepada kami (para sahabat) suatu zaman di mana seorang itu (merasa) saudaranya sesama muslim lebih berhak untuk memiliki dirham dan dinar yang ia miliki. Namun sekarang, dinar dan dirham lebih dicintai oleh salah seorang di antara kita daripada saudaranya sesama muslim. Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٍ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ، يَا رَبِّ! هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُوْنِي، فَمَنَعَ مَعْرُوْفَهُ! “Berapa banyak tetangga yang akan memegang tangan tetangganya di hari kiamat sambil berkata, ”Wahai Rabb-ku orang ini menutup pintunya dariku dan dia enggan memberi apa yang ia miliki.” (Hasan Lighairihi, yakni hasan dilihat dari jalur yang lain) Lihat Ash Shahihah (2616): [Hadits ini tidak ada sedikitpun dalam Kutubus Sittah] 52- Bab [Seorang Tidak Patut Merasa Kenyang Sedang tetangganya Kelaparan -61 [82/112] Dari Abdullah ibnul Mishwar, ia berkata, “Saya pernah mendengar lbnu Abbas meriwayatkan dari lbnu Zubair di mana dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ، وَجَارُهُ جَائِعٌ ’Seorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (149) 53- Bab Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga -62 [83/113] Dari Abu Dzar, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara, yaitu, اسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَتِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ وَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ وَجَدْتَ الْإِمَامَ قَدْ صَلَّى فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ ”Dengarkanlah dan taatilah meskipun terhadap budak (jika dia menjadi pemimpin misalnya). Jika engkau memasak perbanyaklah kuahnya kemudian lihatlah tetanggamu yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu. Lalu berikanlah kuah itu kepada mereka dengan cara yang baik. Dirikanlah shalat pada waktunya. Jika engkau menjumpai imam telah melaksanakan shalat maka engkau telah menjaga shalatmu. Jika belum, maka [shalat yang engkau kerjakan bersama imam] itu terhitung sebagai nafilah (shalat sunnah). Dalam suatu riwayat hadits ini tercantum dengan lafazh, ياَ أَباَ ذَرٍّ إِذَا طَبِخْتَ مِرْقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَ الْمِرْقَةِ، وَتُعَاهِدُ جِيْرَانَكَ، أَوِ اقْسِمْ فِي جِيْرَانِكَ “Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian undanglah tetanggamu atau engkau dapat membaginya kepada mereka.” [Hadits nomor 114 pada kitab asli]. (Shahih) Lihat Zhilalul Jannah (1052), As Silsilah Ash Shahihah (1368): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 142-143. Muslim: 5-Kitab Al Masaajid, hal. 239] 54- Bab Tetangga Terbaik -63 [84/115] Dari Abdullah ibnu ‘Amru ibnul ’Ash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْر الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ [تَعَالَى] خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ “Teman terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan temannya. Dan tetangga terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan tetangganya.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (103): [At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fi Haqqil Jaar] 55- Bab Tetangga yang Shalih -64 [85/116] Dari Nafi’ ibnu ’Abdil Harits berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ سعَاَدَةِ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ: الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ “Di antara kesenangan bagi seorang muslim adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang tenang.” (Shahih Lighairihi, yakni shahih dilihat dari jalur lainnya) Lihat Ash Shahihah (282) 56- Bab Tetangga yang Jelek -65 [86/117] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Salah satu doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, اللّهُمَّ! إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ فِي دَارِ الْمُقَامِ فَإِنَّ جَارَ الدُّنْيَا يَتَحَوَّلُ ’Allahumma inni a’uuzubika min jaaris-su`i fi daaril-muqaam fa inna jaarad-dun-ya yatahawwal.’ [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di akhirat karena tetangga di dunia akan senantiasa berubah-ubah].” (Hasan) Lihat Ash Shahihah (1443): [An Nasa’i: 50-Kitab Al Isti’adzah, 42-Bab Al Isti’adzah min Jaaris Suu’] [87/118] Dari Abu Musa, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لا تقوم الساعة حتى يقتل الرجل جاره وأخاه وأباه ”Hari kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang membunuh tetangga, saudara atau ayahnya.” (Hasan) Ash Shahihah (3185) 57- Bab Tidak Boleh Mengganggu Tetangga -66 [88/119] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ياَ رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ فُلاَنَةَ تَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِيْ جِيْرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟ ’Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah malam dan berpuasa sunnah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ “Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.” Para sahabat lalu berkata, وَفُلاَنَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ، وَتُصْدِقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلاَ تُؤْذِي أَحَداً؟ “Terdapat wanita lain. Dia (hanya) melakukan shalat fardhu dan bersedekah dengan gandum, namun ia tidak mengganggu tetangganya.” Beliau bersabda, هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Dia adalah dari penduduk surga.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (190) [89/121] Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ “Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (Shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (549): [Muslim: 1-Kitabul Iman, hal. 73] Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berbuat baik pada Anak Yatim, Janda, Tetangga, serta Nafkah Keluarga Termasuk Amalan Muta’addi Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri Tagstetangga


Beruntunglah jika kita mendapat tetangga yang baik. Apa saja ciri-ciri tetangga yang baik dan yang jelek? Semoga kita tidak termasuk tetangga yang berperangai jelek dan semoga senantiasa Allah mudahkan untuk menjadi tetangga yang baik. Imam Al Bukhari membawakan beberapa hadits tentang manakah tetangga yang baik dan tetangga yang jelek dalam hadits-hadits berikut ini. 51- Bab Orang yang Menutup Pintu dari Tetangganya -60. [81/111] Dari lbnu Umar, ia berkata, لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ – أَوْ قَالَ : حِيْنٌ- وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِيْنَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ، ثُمَّ الآنَ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلىَ أَحَدِنَا مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ “Telah datang kepada kami (para sahabat) suatu zaman di mana seorang itu (merasa) saudaranya sesama muslim lebih berhak untuk memiliki dirham dan dinar yang ia miliki. Namun sekarang, dinar dan dirham lebih dicintai oleh salah seorang di antara kita daripada saudaranya sesama muslim. Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٍ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ، يَا رَبِّ! هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُوْنِي، فَمَنَعَ مَعْرُوْفَهُ! “Berapa banyak tetangga yang akan memegang tangan tetangganya di hari kiamat sambil berkata, ”Wahai Rabb-ku orang ini menutup pintunya dariku dan dia enggan memberi apa yang ia miliki.” (Hasan Lighairihi, yakni hasan dilihat dari jalur yang lain) Lihat Ash Shahihah (2616): [Hadits ini tidak ada sedikitpun dalam Kutubus Sittah] 52- Bab [Seorang Tidak Patut Merasa Kenyang Sedang tetangganya Kelaparan -61 [82/112] Dari Abdullah ibnul Mishwar, ia berkata, “Saya pernah mendengar lbnu Abbas meriwayatkan dari lbnu Zubair di mana dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ، وَجَارُهُ جَائِعٌ ’Seorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (149) 53- Bab Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga -62 [83/113] Dari Abu Dzar, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara, yaitu, اسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَتِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ وَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ وَجَدْتَ الْإِمَامَ قَدْ صَلَّى فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ ”Dengarkanlah dan taatilah meskipun terhadap budak (jika dia menjadi pemimpin misalnya). Jika engkau memasak perbanyaklah kuahnya kemudian lihatlah tetanggamu yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu. Lalu berikanlah kuah itu kepada mereka dengan cara yang baik. Dirikanlah shalat pada waktunya. Jika engkau menjumpai imam telah melaksanakan shalat maka engkau telah menjaga shalatmu. Jika belum, maka [shalat yang engkau kerjakan bersama imam] itu terhitung sebagai nafilah (shalat sunnah). Dalam suatu riwayat hadits ini tercantum dengan lafazh, ياَ أَباَ ذَرٍّ إِذَا طَبِخْتَ مِرْقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَ الْمِرْقَةِ، وَتُعَاهِدُ جِيْرَانَكَ، أَوِ اقْسِمْ فِي جِيْرَانِكَ “Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian undanglah tetanggamu atau engkau dapat membaginya kepada mereka.” [Hadits nomor 114 pada kitab asli]. (Shahih) Lihat Zhilalul Jannah (1052), As Silsilah Ash Shahihah (1368): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 142-143. Muslim: 5-Kitab Al Masaajid, hal. 239] 54- Bab Tetangga Terbaik -63 [84/115] Dari Abdullah ibnu ‘Amru ibnul ’Ash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْر الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ [تَعَالَى] خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ “Teman terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan temannya. Dan tetangga terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan tetangganya.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (103): [At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fi Haqqil Jaar] 55- Bab Tetangga yang Shalih -64 [85/116] Dari Nafi’ ibnu ’Abdil Harits berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ سعَاَدَةِ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ: الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ “Di antara kesenangan bagi seorang muslim adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang tenang.” (Shahih Lighairihi, yakni shahih dilihat dari jalur lainnya) Lihat Ash Shahihah (282) 56- Bab Tetangga yang Jelek -65 [86/117] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Salah satu doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, اللّهُمَّ! إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ فِي دَارِ الْمُقَامِ فَإِنَّ جَارَ الدُّنْيَا يَتَحَوَّلُ ’Allahumma inni a’uuzubika min jaaris-su`i fi daaril-muqaam fa inna jaarad-dun-ya yatahawwal.’ [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di akhirat karena tetangga di dunia akan senantiasa berubah-ubah].” (Hasan) Lihat Ash Shahihah (1443): [An Nasa’i: 50-Kitab Al Isti’adzah, 42-Bab Al Isti’adzah min Jaaris Suu’] [87/118] Dari Abu Musa, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لا تقوم الساعة حتى يقتل الرجل جاره وأخاه وأباه ”Hari kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang membunuh tetangga, saudara atau ayahnya.” (Hasan) Ash Shahihah (3185) 57- Bab Tidak Boleh Mengganggu Tetangga -66 [88/119] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ياَ رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ فُلاَنَةَ تَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِيْ جِيْرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟ ’Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah malam dan berpuasa sunnah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ “Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.” Para sahabat lalu berkata, وَفُلاَنَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ، وَتُصْدِقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلاَ تُؤْذِي أَحَداً؟ “Terdapat wanita lain. Dia (hanya) melakukan shalat fardhu dan bersedekah dengan gandum, namun ia tidak mengganggu tetangganya.” Beliau bersabda, هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Dia adalah dari penduduk surga.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (190) [89/121] Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ “Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (Shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (549): [Muslim: 1-Kitabul Iman, hal. 73] Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berbuat baik pada Anak Yatim, Janda, Tetangga, serta Nafkah Keluarga Termasuk Amalan Muta’addi Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri Tagstetangga

Suami Sejati ( bag 8) Kelembutan dan Basa-Basi dalam Menghadapi Istri

Kelembutan merupakan kunci utama menghadapi wanitaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaاِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ“Lembutlah kepada kaca-kaca (maksudnya para wanita)” (HR Al-Bukhari V/2294 no 5856, Muslim IV/1811 no 2323, An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubro VI/135 no 10326 dan ini adalah lafal An-Nasa’i)Berkata Ibnu Hajar, “Al-Qowarir plural (kata jamak) dari singular (kata tunggal) Qoruroh yang artinya adalah kaca…berkata Romahurmuzi, “Para wanita dikinayahkan dengan kaca karena lembutnya mereka dan lemahnya mereka yang tidak mampu untuk bergerak gesit. Para wanita disamakan dengan kaca karena kelembutan, kehalusan, dan kelemahan tubuhnya”…yang lain berkata bahwasanya para wanita disamakan dengan kaca karena begitu cepatnya mereka berubah dari ridho menjadi tidak ridho dan tidak tetapnya mereka (mudah berubah sikap dan pikiran) sebagaimana dengan kaca yang mudah untuk pecah dan tidak menerima kekerasan” (Fathul Bari X/545) Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “…Sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya menjauh darimu sejauh bintang di langit, dan dengan sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya dekat hingga di sisimu” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/385)Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Para wanita disamakan dengan kaca karena lemahnya hati mereka” ( Masyariqol Anwaar II/177). Demikianlah…Allah telah menciptakan wanita dengan penuh kelembutan dan kelemahan. Hati mereka lemah sehingga sangat perasa. Mudah tersinggung…namun senang dipuji. Mudah berburuk sangka…mudah cemburu…mudah menangis…demikianlah wanita.Sikap para wanita begitu cepat berubah terhadap sikap suami mereka…terkadang hari ini ridho dengan sikap suaminya…besok hari marah dan tidak ridho…, apalagi jika sang suami melakukan kesalahan….!!!Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطٌ“Seandainya engkau berbuat baik pada salah seorang istri-istrimu sepanjang umurmu kemudian dia melihat suatu (yang tidak disukainya) darimu maka ia akan berkata, “Aku sama sekali tidak pernah kebaikan darimu” (HR Al-Bukhari I/19 no 29 dan Muslim II/626 no 907)Basa-basi sangat diperlukan dalam menghadapi wanitaHendaknya seorang suami pandai bersiasat dan berstrategi dalam bergaul dengan istrinya hingga menarik hatinya.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan dianjurkannya untuk berbuat mujamalah (berbasa-basi) untuk menarik hati para wanita dan melembutkan hati mereka. Hadits ini juga menunjukan siasat dalam menghadapi wanita yaitu dengan memaafkan mereka serta sabar dalam menghadapi kebengkokan mereka. Dan barangsiapa yang berharap selamatnya para wanita dari kebengkokan maka ia tidak akan bisa mengambil manfaat dari mereka, padahal seorang pria pasti membutuhkan seorang wanita yang ia merasa tentram bersamanya dan menjalani hidup bersamanya. Seakan-akan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah sempurna menikmati (bersenang-senang) dengan seorang wanita kecuali dengan bersabar menghadapinya” (Fathul Bari IX/254)Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan sikap berlemah lembut terhadap para wanita, bersikap baik kepada mereka, sabar menghadapi bengkoknya akhlak mereka, sabar menghadapi lemahnya akal mereka, dan dibencinya menceraikan mereka tanpa ada sebab, serta janganlah berharap lurusnya seorang wanita” (Al-Minhaj X/57)Oleh karena itu sikap basa-basi dihadapan wanita sangatlah diperlukan untuk menundukannya, bahkan hal ini disunnahkan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأََلآ إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَأَنَّكَ إِنْ تُرِدْ إِقَامَتَهَا تَكْسِرْهَا فَدَارِهَا تَعِشْ بِهَا“Ketahuilah bahwasanya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan jika engkau ingin untuk meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, oleh karenya barbasa-basilah niscaya engkau akan bisa menjalani hidup dengannya” (HR Al-Hakim di Al-Mustadrok IV/192 no 7333, Ibnu Hibban (Al-Ihsan IX/485) no 4178, Ad-Darimi II/198 no 2221 dari hadits Samuroh bin Jundaub. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (Lihat Shahihul Jami’ no 1944))  Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Suami Sejati ( bag 8) Kelembutan dan Basa-Basi dalam Menghadapi Istri

Kelembutan merupakan kunci utama menghadapi wanitaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaاِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ“Lembutlah kepada kaca-kaca (maksudnya para wanita)” (HR Al-Bukhari V/2294 no 5856, Muslim IV/1811 no 2323, An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubro VI/135 no 10326 dan ini adalah lafal An-Nasa’i)Berkata Ibnu Hajar, “Al-Qowarir plural (kata jamak) dari singular (kata tunggal) Qoruroh yang artinya adalah kaca…berkata Romahurmuzi, “Para wanita dikinayahkan dengan kaca karena lembutnya mereka dan lemahnya mereka yang tidak mampu untuk bergerak gesit. Para wanita disamakan dengan kaca karena kelembutan, kehalusan, dan kelemahan tubuhnya”…yang lain berkata bahwasanya para wanita disamakan dengan kaca karena begitu cepatnya mereka berubah dari ridho menjadi tidak ridho dan tidak tetapnya mereka (mudah berubah sikap dan pikiran) sebagaimana dengan kaca yang mudah untuk pecah dan tidak menerima kekerasan” (Fathul Bari X/545) Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “…Sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya menjauh darimu sejauh bintang di langit, dan dengan sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya dekat hingga di sisimu” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/385)Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Para wanita disamakan dengan kaca karena lemahnya hati mereka” ( Masyariqol Anwaar II/177). Demikianlah…Allah telah menciptakan wanita dengan penuh kelembutan dan kelemahan. Hati mereka lemah sehingga sangat perasa. Mudah tersinggung…namun senang dipuji. Mudah berburuk sangka…mudah cemburu…mudah menangis…demikianlah wanita.Sikap para wanita begitu cepat berubah terhadap sikap suami mereka…terkadang hari ini ridho dengan sikap suaminya…besok hari marah dan tidak ridho…, apalagi jika sang suami melakukan kesalahan….!!!Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطٌ“Seandainya engkau berbuat baik pada salah seorang istri-istrimu sepanjang umurmu kemudian dia melihat suatu (yang tidak disukainya) darimu maka ia akan berkata, “Aku sama sekali tidak pernah kebaikan darimu” (HR Al-Bukhari I/19 no 29 dan Muslim II/626 no 907)Basa-basi sangat diperlukan dalam menghadapi wanitaHendaknya seorang suami pandai bersiasat dan berstrategi dalam bergaul dengan istrinya hingga menarik hatinya.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan dianjurkannya untuk berbuat mujamalah (berbasa-basi) untuk menarik hati para wanita dan melembutkan hati mereka. Hadits ini juga menunjukan siasat dalam menghadapi wanita yaitu dengan memaafkan mereka serta sabar dalam menghadapi kebengkokan mereka. Dan barangsiapa yang berharap selamatnya para wanita dari kebengkokan maka ia tidak akan bisa mengambil manfaat dari mereka, padahal seorang pria pasti membutuhkan seorang wanita yang ia merasa tentram bersamanya dan menjalani hidup bersamanya. Seakan-akan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah sempurna menikmati (bersenang-senang) dengan seorang wanita kecuali dengan bersabar menghadapinya” (Fathul Bari IX/254)Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan sikap berlemah lembut terhadap para wanita, bersikap baik kepada mereka, sabar menghadapi bengkoknya akhlak mereka, sabar menghadapi lemahnya akal mereka, dan dibencinya menceraikan mereka tanpa ada sebab, serta janganlah berharap lurusnya seorang wanita” (Al-Minhaj X/57)Oleh karena itu sikap basa-basi dihadapan wanita sangatlah diperlukan untuk menundukannya, bahkan hal ini disunnahkan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأََلآ إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَأَنَّكَ إِنْ تُرِدْ إِقَامَتَهَا تَكْسِرْهَا فَدَارِهَا تَعِشْ بِهَا“Ketahuilah bahwasanya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan jika engkau ingin untuk meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, oleh karenya barbasa-basilah niscaya engkau akan bisa menjalani hidup dengannya” (HR Al-Hakim di Al-Mustadrok IV/192 no 7333, Ibnu Hibban (Al-Ihsan IX/485) no 4178, Ad-Darimi II/198 no 2221 dari hadits Samuroh bin Jundaub. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (Lihat Shahihul Jami’ no 1944))  Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Kelembutan merupakan kunci utama menghadapi wanitaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaاِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ“Lembutlah kepada kaca-kaca (maksudnya para wanita)” (HR Al-Bukhari V/2294 no 5856, Muslim IV/1811 no 2323, An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubro VI/135 no 10326 dan ini adalah lafal An-Nasa’i)Berkata Ibnu Hajar, “Al-Qowarir plural (kata jamak) dari singular (kata tunggal) Qoruroh yang artinya adalah kaca…berkata Romahurmuzi, “Para wanita dikinayahkan dengan kaca karena lembutnya mereka dan lemahnya mereka yang tidak mampu untuk bergerak gesit. Para wanita disamakan dengan kaca karena kelembutan, kehalusan, dan kelemahan tubuhnya”…yang lain berkata bahwasanya para wanita disamakan dengan kaca karena begitu cepatnya mereka berubah dari ridho menjadi tidak ridho dan tidak tetapnya mereka (mudah berubah sikap dan pikiran) sebagaimana dengan kaca yang mudah untuk pecah dan tidak menerima kekerasan” (Fathul Bari X/545) Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “…Sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya menjauh darimu sejauh bintang di langit, dan dengan sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya dekat hingga di sisimu” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/385)Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Para wanita disamakan dengan kaca karena lemahnya hati mereka” ( Masyariqol Anwaar II/177). Demikianlah…Allah telah menciptakan wanita dengan penuh kelembutan dan kelemahan. Hati mereka lemah sehingga sangat perasa. Mudah tersinggung…namun senang dipuji. Mudah berburuk sangka…mudah cemburu…mudah menangis…demikianlah wanita.Sikap para wanita begitu cepat berubah terhadap sikap suami mereka…terkadang hari ini ridho dengan sikap suaminya…besok hari marah dan tidak ridho…, apalagi jika sang suami melakukan kesalahan….!!!Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطٌ“Seandainya engkau berbuat baik pada salah seorang istri-istrimu sepanjang umurmu kemudian dia melihat suatu (yang tidak disukainya) darimu maka ia akan berkata, “Aku sama sekali tidak pernah kebaikan darimu” (HR Al-Bukhari I/19 no 29 dan Muslim II/626 no 907)Basa-basi sangat diperlukan dalam menghadapi wanitaHendaknya seorang suami pandai bersiasat dan berstrategi dalam bergaul dengan istrinya hingga menarik hatinya.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan dianjurkannya untuk berbuat mujamalah (berbasa-basi) untuk menarik hati para wanita dan melembutkan hati mereka. Hadits ini juga menunjukan siasat dalam menghadapi wanita yaitu dengan memaafkan mereka serta sabar dalam menghadapi kebengkokan mereka. Dan barangsiapa yang berharap selamatnya para wanita dari kebengkokan maka ia tidak akan bisa mengambil manfaat dari mereka, padahal seorang pria pasti membutuhkan seorang wanita yang ia merasa tentram bersamanya dan menjalani hidup bersamanya. Seakan-akan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah sempurna menikmati (bersenang-senang) dengan seorang wanita kecuali dengan bersabar menghadapinya” (Fathul Bari IX/254)Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan sikap berlemah lembut terhadap para wanita, bersikap baik kepada mereka, sabar menghadapi bengkoknya akhlak mereka, sabar menghadapi lemahnya akal mereka, dan dibencinya menceraikan mereka tanpa ada sebab, serta janganlah berharap lurusnya seorang wanita” (Al-Minhaj X/57)Oleh karena itu sikap basa-basi dihadapan wanita sangatlah diperlukan untuk menundukannya, bahkan hal ini disunnahkan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأََلآ إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَأَنَّكَ إِنْ تُرِدْ إِقَامَتَهَا تَكْسِرْهَا فَدَارِهَا تَعِشْ بِهَا“Ketahuilah bahwasanya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan jika engkau ingin untuk meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, oleh karenya barbasa-basilah niscaya engkau akan bisa menjalani hidup dengannya” (HR Al-Hakim di Al-Mustadrok IV/192 no 7333, Ibnu Hibban (Al-Ihsan IX/485) no 4178, Ad-Darimi II/198 no 2221 dari hadits Samuroh bin Jundaub. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (Lihat Shahihul Jami’ no 1944))  Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Kelembutan merupakan kunci utama menghadapi wanitaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaاِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ“Lembutlah kepada kaca-kaca (maksudnya para wanita)” (HR Al-Bukhari V/2294 no 5856, Muslim IV/1811 no 2323, An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubro VI/135 no 10326 dan ini adalah lafal An-Nasa’i)Berkata Ibnu Hajar, “Al-Qowarir plural (kata jamak) dari singular (kata tunggal) Qoruroh yang artinya adalah kaca…berkata Romahurmuzi, “Para wanita dikinayahkan dengan kaca karena lembutnya mereka dan lemahnya mereka yang tidak mampu untuk bergerak gesit. Para wanita disamakan dengan kaca karena kelembutan, kehalusan, dan kelemahan tubuhnya”…yang lain berkata bahwasanya para wanita disamakan dengan kaca karena begitu cepatnya mereka berubah dari ridho menjadi tidak ridho dan tidak tetapnya mereka (mudah berubah sikap dan pikiran) sebagaimana dengan kaca yang mudah untuk pecah dan tidak menerima kekerasan” (Fathul Bari X/545) Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “…Sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya menjauh darimu sejauh bintang di langit, dan dengan sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya dekat hingga di sisimu” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/385)Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Para wanita disamakan dengan kaca karena lemahnya hati mereka” ( Masyariqol Anwaar II/177). Demikianlah…Allah telah menciptakan wanita dengan penuh kelembutan dan kelemahan. Hati mereka lemah sehingga sangat perasa. Mudah tersinggung…namun senang dipuji. Mudah berburuk sangka…mudah cemburu…mudah menangis…demikianlah wanita.Sikap para wanita begitu cepat berubah terhadap sikap suami mereka…terkadang hari ini ridho dengan sikap suaminya…besok hari marah dan tidak ridho…, apalagi jika sang suami melakukan kesalahan….!!!Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطٌ“Seandainya engkau berbuat baik pada salah seorang istri-istrimu sepanjang umurmu kemudian dia melihat suatu (yang tidak disukainya) darimu maka ia akan berkata, “Aku sama sekali tidak pernah kebaikan darimu” (HR Al-Bukhari I/19 no 29 dan Muslim II/626 no 907)Basa-basi sangat diperlukan dalam menghadapi wanitaHendaknya seorang suami pandai bersiasat dan berstrategi dalam bergaul dengan istrinya hingga menarik hatinya.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan dianjurkannya untuk berbuat mujamalah (berbasa-basi) untuk menarik hati para wanita dan melembutkan hati mereka. Hadits ini juga menunjukan siasat dalam menghadapi wanita yaitu dengan memaafkan mereka serta sabar dalam menghadapi kebengkokan mereka. Dan barangsiapa yang berharap selamatnya para wanita dari kebengkokan maka ia tidak akan bisa mengambil manfaat dari mereka, padahal seorang pria pasti membutuhkan seorang wanita yang ia merasa tentram bersamanya dan menjalani hidup bersamanya. Seakan-akan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah sempurna menikmati (bersenang-senang) dengan seorang wanita kecuali dengan bersabar menghadapinya” (Fathul Bari IX/254)Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan sikap berlemah lembut terhadap para wanita, bersikap baik kepada mereka, sabar menghadapi bengkoknya akhlak mereka, sabar menghadapi lemahnya akal mereka, dan dibencinya menceraikan mereka tanpa ada sebab, serta janganlah berharap lurusnya seorang wanita” (Al-Minhaj X/57)Oleh karena itu sikap basa-basi dihadapan wanita sangatlah diperlukan untuk menundukannya, bahkan hal ini disunnahkan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأََلآ إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَأَنَّكَ إِنْ تُرِدْ إِقَامَتَهَا تَكْسِرْهَا فَدَارِهَا تَعِشْ بِهَا“Ketahuilah bahwasanya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan jika engkau ingin untuk meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, oleh karenya barbasa-basilah niscaya engkau akan bisa menjalani hidup dengannya” (HR Al-Hakim di Al-Mustadrok IV/192 no 7333, Ibnu Hibban (Al-Ihsan IX/485) no 4178, Ad-Darimi II/198 no 2221 dari hadits Samuroh bin Jundaub. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (Lihat Shahihul Jami’ no 1944))  Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Berbuat Baiklah Kepada Tetangga

Berbagai hadits telah mengajak bagaimanakah agar kita berakhlak yang baik, terutama terhadap orang-orang di sekitar kita yaitu tetangga. Itulah ajaran Islam yang mulia yang selalu mengajak kepada kebaikan dan berbuat baik terhadap sesama. Berikut beberapa hadits yang dibawakan oleh Al Imam Al Bukhari dalam kitab adabnya, Adabul Mufrod tentang berbuat baik kepada tetangga. Semoga semakin memperbaiki akhlak kita setelah mengetahui hal ini. 58- Bab Seseorang Jangan Meremehkan Tetangganya Meskipun [pemberiannya] Hanya Berupa Kuku Kambing -67 [90/122] Dari ‘Amru bin Muadz Al Asyhali berkata, neneknya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku, ياَ نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ! لاَ تُحْقِرَنَّ امْرَأةٌ مِنْكُنَّ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحْرَقٌ “Wahai para wanita yang beriman janganlah salah seorang wanita dari kalian meremehkan (pemberian) tetangganya walaupun hanya berupa betis kambing yang dibakar.” (Shahih karena dikuatkan oleh hadits sesudahnya) [91/123] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ! يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ!لاَ تُحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun [pemberiannya] hanya berupa kaki domba.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 30-Bab Takhunu Jaaroh Lijarotiha. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 90] 59- Bab Keluhan Tetangga -68 [92/124] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Seorang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَاراً يُؤْذِيْنِي “Wahai Rasulullah saya punya tetangga yang menggangguku.” Rasulullah lalu berkata padanya, اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu ke jalan.” Orang itu lalu pulang dan mengeluarkan barang miliknya ke jalan. Maka orang-orang berkumpul padanya dan bertanya, مَا شَأْنُكَ؟ “Apa yang terjadi padamu?” Orang itu menjawab, لِي جَارٌ يُؤْذِيْنِي، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلىّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ “Tetanggaku mengganguku, lalu kuceritakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu.” Orang – orang lalu berkata, اللَّهُمَّ! اِلْعَنْهُ، الَّلهُمَّ! أَخْزِهُ “Ya Allah laknat dan hinakanlah dia” Rupanya hal itu terdengar oleh tetangganya. Maka berangkatlah ia untuk menemuinya dan berkata, اِرْجِعْ إِلىَ مَنْزِلِكَ، فَوَاللهِ ! لاَ أُوْذِيْكَ “Kembalilah ke rumahmu, demi Allah saya tidak akan mengganggumu lagi.” (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fii Haqqil Jaar] [93/125] Dari Abu Juhainah, ia berkata, “Ada seseorang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tetangganya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda, اِحْمِلْ مَتَاعَكَ، فَضَعْهُ عَلَى الطَّرِيْقِ، فَمَنْ مَرَّ بِهِ يَلْعَنُهُ “Bawalah hartamu dan letakkanlah di jalan sehingga orang yang lewat akan melaknatnya.” Maka orang yang lewat di tempat itu melaknat tetangganya. Tetangganya tersebut lalu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berkata padanya, ماَ لَقِيْتَ مِنَ النَّاسِ؟ ”Apa yang engkau dapatkan dari orang-orang?” Orang itu berkata, إَنَّ لَعْنَةَ اللهِ فَوْقَ لَعْنَتِهِمْ ”Sesungguhnya laknat Allah berada di atas laknat mereka.” Lalu dia berkata pada orang yang mengadu tadi, كُفِيْتَ “Sudah cukup bagimu” atau semacam itu yang dia ucapkan. (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235) 60- Bab 0rang yang Menganggu Tetangganya Sampai Keluar -69 [94/127] Dari Abu Amir Al Himsi berkata, ”Tsauban berkata, ماَ مِنْ رَجُلَيْنِ يَتَصَارَمَانِ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ، فَيَهْلُكُ أَحَدُهُمَا، فَمَاتَا وَهُمَا عَلىَ ذَلِكَ مِنَ الْمُصَارَمَةِ، إِلاَّ هَلَكاَ جَمِيْعاً، وَمَا مِنْ جَارٍ يُظْلِمُ جَارَهُ وَيَقْهَرُهُ، حَتىَّ يَحْمِلَهُ ذَلِكَ عَلىَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ مَنْزِلِهِ، إِلاَّ هَلَكَ ”Tidak ada dua orang yang saling mengisolir lebih dari tiga hari, lalu salah seorang dari mereka meninggal dalam keadaan seperti itu, melainkan keduanya akan binasa. Dan tidak ada seorang pun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali dia pasti akan binasa.” (Shahih secara sanad) 61- Bab Tetangga Yahudi -70 [95/128] Mujahid berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata, ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي ”Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.” Lalu ada salah seorang yang berkata, آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟! “(Engkau memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu.” ‘Abdullah bin ’Amru lalu berkata, إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ ‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar]   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri Senyum Manis dan Beri Makan Tetangga Tagstetangga

Berbuat Baiklah Kepada Tetangga

Berbagai hadits telah mengajak bagaimanakah agar kita berakhlak yang baik, terutama terhadap orang-orang di sekitar kita yaitu tetangga. Itulah ajaran Islam yang mulia yang selalu mengajak kepada kebaikan dan berbuat baik terhadap sesama. Berikut beberapa hadits yang dibawakan oleh Al Imam Al Bukhari dalam kitab adabnya, Adabul Mufrod tentang berbuat baik kepada tetangga. Semoga semakin memperbaiki akhlak kita setelah mengetahui hal ini. 58- Bab Seseorang Jangan Meremehkan Tetangganya Meskipun [pemberiannya] Hanya Berupa Kuku Kambing -67 [90/122] Dari ‘Amru bin Muadz Al Asyhali berkata, neneknya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku, ياَ نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ! لاَ تُحْقِرَنَّ امْرَأةٌ مِنْكُنَّ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحْرَقٌ “Wahai para wanita yang beriman janganlah salah seorang wanita dari kalian meremehkan (pemberian) tetangganya walaupun hanya berupa betis kambing yang dibakar.” (Shahih karena dikuatkan oleh hadits sesudahnya) [91/123] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ! يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ!لاَ تُحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun [pemberiannya] hanya berupa kaki domba.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 30-Bab Takhunu Jaaroh Lijarotiha. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 90] 59- Bab Keluhan Tetangga -68 [92/124] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Seorang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَاراً يُؤْذِيْنِي “Wahai Rasulullah saya punya tetangga yang menggangguku.” Rasulullah lalu berkata padanya, اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu ke jalan.” Orang itu lalu pulang dan mengeluarkan barang miliknya ke jalan. Maka orang-orang berkumpul padanya dan bertanya, مَا شَأْنُكَ؟ “Apa yang terjadi padamu?” Orang itu menjawab, لِي جَارٌ يُؤْذِيْنِي، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلىّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ “Tetanggaku mengganguku, lalu kuceritakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu.” Orang – orang lalu berkata, اللَّهُمَّ! اِلْعَنْهُ، الَّلهُمَّ! أَخْزِهُ “Ya Allah laknat dan hinakanlah dia” Rupanya hal itu terdengar oleh tetangganya. Maka berangkatlah ia untuk menemuinya dan berkata, اِرْجِعْ إِلىَ مَنْزِلِكَ، فَوَاللهِ ! لاَ أُوْذِيْكَ “Kembalilah ke rumahmu, demi Allah saya tidak akan mengganggumu lagi.” (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fii Haqqil Jaar] [93/125] Dari Abu Juhainah, ia berkata, “Ada seseorang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tetangganya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda, اِحْمِلْ مَتَاعَكَ، فَضَعْهُ عَلَى الطَّرِيْقِ، فَمَنْ مَرَّ بِهِ يَلْعَنُهُ “Bawalah hartamu dan letakkanlah di jalan sehingga orang yang lewat akan melaknatnya.” Maka orang yang lewat di tempat itu melaknat tetangganya. Tetangganya tersebut lalu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berkata padanya, ماَ لَقِيْتَ مِنَ النَّاسِ؟ ”Apa yang engkau dapatkan dari orang-orang?” Orang itu berkata, إَنَّ لَعْنَةَ اللهِ فَوْقَ لَعْنَتِهِمْ ”Sesungguhnya laknat Allah berada di atas laknat mereka.” Lalu dia berkata pada orang yang mengadu tadi, كُفِيْتَ “Sudah cukup bagimu” atau semacam itu yang dia ucapkan. (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235) 60- Bab 0rang yang Menganggu Tetangganya Sampai Keluar -69 [94/127] Dari Abu Amir Al Himsi berkata, ”Tsauban berkata, ماَ مِنْ رَجُلَيْنِ يَتَصَارَمَانِ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ، فَيَهْلُكُ أَحَدُهُمَا، فَمَاتَا وَهُمَا عَلىَ ذَلِكَ مِنَ الْمُصَارَمَةِ، إِلاَّ هَلَكاَ جَمِيْعاً، وَمَا مِنْ جَارٍ يُظْلِمُ جَارَهُ وَيَقْهَرُهُ، حَتىَّ يَحْمِلَهُ ذَلِكَ عَلىَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ مَنْزِلِهِ، إِلاَّ هَلَكَ ”Tidak ada dua orang yang saling mengisolir lebih dari tiga hari, lalu salah seorang dari mereka meninggal dalam keadaan seperti itu, melainkan keduanya akan binasa. Dan tidak ada seorang pun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali dia pasti akan binasa.” (Shahih secara sanad) 61- Bab Tetangga Yahudi -70 [95/128] Mujahid berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata, ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي ”Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.” Lalu ada salah seorang yang berkata, آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟! “(Engkau memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu.” ‘Abdullah bin ’Amru lalu berkata, إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ ‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar]   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri Senyum Manis dan Beri Makan Tetangga Tagstetangga
Berbagai hadits telah mengajak bagaimanakah agar kita berakhlak yang baik, terutama terhadap orang-orang di sekitar kita yaitu tetangga. Itulah ajaran Islam yang mulia yang selalu mengajak kepada kebaikan dan berbuat baik terhadap sesama. Berikut beberapa hadits yang dibawakan oleh Al Imam Al Bukhari dalam kitab adabnya, Adabul Mufrod tentang berbuat baik kepada tetangga. Semoga semakin memperbaiki akhlak kita setelah mengetahui hal ini. 58- Bab Seseorang Jangan Meremehkan Tetangganya Meskipun [pemberiannya] Hanya Berupa Kuku Kambing -67 [90/122] Dari ‘Amru bin Muadz Al Asyhali berkata, neneknya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku, ياَ نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ! لاَ تُحْقِرَنَّ امْرَأةٌ مِنْكُنَّ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحْرَقٌ “Wahai para wanita yang beriman janganlah salah seorang wanita dari kalian meremehkan (pemberian) tetangganya walaupun hanya berupa betis kambing yang dibakar.” (Shahih karena dikuatkan oleh hadits sesudahnya) [91/123] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ! يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ!لاَ تُحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun [pemberiannya] hanya berupa kaki domba.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 30-Bab Takhunu Jaaroh Lijarotiha. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 90] 59- Bab Keluhan Tetangga -68 [92/124] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Seorang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَاراً يُؤْذِيْنِي “Wahai Rasulullah saya punya tetangga yang menggangguku.” Rasulullah lalu berkata padanya, اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu ke jalan.” Orang itu lalu pulang dan mengeluarkan barang miliknya ke jalan. Maka orang-orang berkumpul padanya dan bertanya, مَا شَأْنُكَ؟ “Apa yang terjadi padamu?” Orang itu menjawab, لِي جَارٌ يُؤْذِيْنِي، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلىّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ “Tetanggaku mengganguku, lalu kuceritakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu.” Orang – orang lalu berkata, اللَّهُمَّ! اِلْعَنْهُ، الَّلهُمَّ! أَخْزِهُ “Ya Allah laknat dan hinakanlah dia” Rupanya hal itu terdengar oleh tetangganya. Maka berangkatlah ia untuk menemuinya dan berkata, اِرْجِعْ إِلىَ مَنْزِلِكَ، فَوَاللهِ ! لاَ أُوْذِيْكَ “Kembalilah ke rumahmu, demi Allah saya tidak akan mengganggumu lagi.” (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fii Haqqil Jaar] [93/125] Dari Abu Juhainah, ia berkata, “Ada seseorang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tetangganya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda, اِحْمِلْ مَتَاعَكَ، فَضَعْهُ عَلَى الطَّرِيْقِ، فَمَنْ مَرَّ بِهِ يَلْعَنُهُ “Bawalah hartamu dan letakkanlah di jalan sehingga orang yang lewat akan melaknatnya.” Maka orang yang lewat di tempat itu melaknat tetangganya. Tetangganya tersebut lalu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berkata padanya, ماَ لَقِيْتَ مِنَ النَّاسِ؟ ”Apa yang engkau dapatkan dari orang-orang?” Orang itu berkata, إَنَّ لَعْنَةَ اللهِ فَوْقَ لَعْنَتِهِمْ ”Sesungguhnya laknat Allah berada di atas laknat mereka.” Lalu dia berkata pada orang yang mengadu tadi, كُفِيْتَ “Sudah cukup bagimu” atau semacam itu yang dia ucapkan. (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235) 60- Bab 0rang yang Menganggu Tetangganya Sampai Keluar -69 [94/127] Dari Abu Amir Al Himsi berkata, ”Tsauban berkata, ماَ مِنْ رَجُلَيْنِ يَتَصَارَمَانِ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ، فَيَهْلُكُ أَحَدُهُمَا، فَمَاتَا وَهُمَا عَلىَ ذَلِكَ مِنَ الْمُصَارَمَةِ، إِلاَّ هَلَكاَ جَمِيْعاً، وَمَا مِنْ جَارٍ يُظْلِمُ جَارَهُ وَيَقْهَرُهُ، حَتىَّ يَحْمِلَهُ ذَلِكَ عَلىَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ مَنْزِلِهِ، إِلاَّ هَلَكَ ”Tidak ada dua orang yang saling mengisolir lebih dari tiga hari, lalu salah seorang dari mereka meninggal dalam keadaan seperti itu, melainkan keduanya akan binasa. Dan tidak ada seorang pun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali dia pasti akan binasa.” (Shahih secara sanad) 61- Bab Tetangga Yahudi -70 [95/128] Mujahid berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata, ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي ”Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.” Lalu ada salah seorang yang berkata, آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟! “(Engkau memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu.” ‘Abdullah bin ’Amru lalu berkata, إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ ‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar]   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri Senyum Manis dan Beri Makan Tetangga Tagstetangga


Berbagai hadits telah mengajak bagaimanakah agar kita berakhlak yang baik, terutama terhadap orang-orang di sekitar kita yaitu tetangga. Itulah ajaran Islam yang mulia yang selalu mengajak kepada kebaikan dan berbuat baik terhadap sesama. Berikut beberapa hadits yang dibawakan oleh Al Imam Al Bukhari dalam kitab adabnya, Adabul Mufrod tentang berbuat baik kepada tetangga. Semoga semakin memperbaiki akhlak kita setelah mengetahui hal ini. 58- Bab Seseorang Jangan Meremehkan Tetangganya Meskipun [pemberiannya] Hanya Berupa Kuku Kambing -67 [90/122] Dari ‘Amru bin Muadz Al Asyhali berkata, neneknya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku, ياَ نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ! لاَ تُحْقِرَنَّ امْرَأةٌ مِنْكُنَّ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحْرَقٌ “Wahai para wanita yang beriman janganlah salah seorang wanita dari kalian meremehkan (pemberian) tetangganya walaupun hanya berupa betis kambing yang dibakar.” (Shahih karena dikuatkan oleh hadits sesudahnya) [91/123] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ! يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ!لاَ تُحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun [pemberiannya] hanya berupa kaki domba.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 30-Bab Takhunu Jaaroh Lijarotiha. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 90] 59- Bab Keluhan Tetangga -68 [92/124] Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Seorang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَاراً يُؤْذِيْنِي “Wahai Rasulullah saya punya tetangga yang menggangguku.” Rasulullah lalu berkata padanya, اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu ke jalan.” Orang itu lalu pulang dan mengeluarkan barang miliknya ke jalan. Maka orang-orang berkumpul padanya dan bertanya, مَا شَأْنُكَ؟ “Apa yang terjadi padamu?” Orang itu menjawab, لِي جَارٌ يُؤْذِيْنِي، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلىّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ “Tetanggaku mengganguku, lalu kuceritakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu.” Orang – orang lalu berkata, اللَّهُمَّ! اِلْعَنْهُ، الَّلهُمَّ! أَخْزِهُ “Ya Allah laknat dan hinakanlah dia” Rupanya hal itu terdengar oleh tetangganya. Maka berangkatlah ia untuk menemuinya dan berkata, اِرْجِعْ إِلىَ مَنْزِلِكَ، فَوَاللهِ ! لاَ أُوْذِيْكَ “Kembalilah ke rumahmu, demi Allah saya tidak akan mengganggumu lagi.” (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fii Haqqil Jaar] [93/125] Dari Abu Juhainah, ia berkata, “Ada seseorang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tetangganya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda, اِحْمِلْ مَتَاعَكَ، فَضَعْهُ عَلَى الطَّرِيْقِ، فَمَنْ مَرَّ بِهِ يَلْعَنُهُ “Bawalah hartamu dan letakkanlah di jalan sehingga orang yang lewat akan melaknatnya.” Maka orang yang lewat di tempat itu melaknat tetangganya. Tetangganya tersebut lalu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berkata padanya, ماَ لَقِيْتَ مِنَ النَّاسِ؟ ”Apa yang engkau dapatkan dari orang-orang?” Orang itu berkata, إَنَّ لَعْنَةَ اللهِ فَوْقَ لَعْنَتِهِمْ ”Sesungguhnya laknat Allah berada di atas laknat mereka.” Lalu dia berkata pada orang yang mengadu tadi, كُفِيْتَ “Sudah cukup bagimu” atau semacam itu yang dia ucapkan. (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235) 60- Bab 0rang yang Menganggu Tetangganya Sampai Keluar -69 [94/127] Dari Abu Amir Al Himsi berkata, ”Tsauban berkata, ماَ مِنْ رَجُلَيْنِ يَتَصَارَمَانِ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ، فَيَهْلُكُ أَحَدُهُمَا، فَمَاتَا وَهُمَا عَلىَ ذَلِكَ مِنَ الْمُصَارَمَةِ، إِلاَّ هَلَكاَ جَمِيْعاً، وَمَا مِنْ جَارٍ يُظْلِمُ جَارَهُ وَيَقْهَرُهُ، حَتىَّ يَحْمِلَهُ ذَلِكَ عَلىَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ مَنْزِلِهِ، إِلاَّ هَلَكَ ”Tidak ada dua orang yang saling mengisolir lebih dari tiga hari, lalu salah seorang dari mereka meninggal dalam keadaan seperti itu, melainkan keduanya akan binasa. Dan tidak ada seorang pun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali dia pasti akan binasa.” (Shahih secara sanad) 61- Bab Tetangga Yahudi -70 [95/128] Mujahid berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata, ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي ”Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.” Lalu ada salah seorang yang berkata, آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟! “(Engkau memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu.” ‘Abdullah bin ’Amru lalu berkata, إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ ‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar]   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri Senyum Manis dan Beri Makan Tetangga Tagstetangga

Tanda Sayang, Mencium Buah Hati Tercinta

Sudahkah Anda mencium buah hati tercinta? Dalam kitab Adabul Mufrod (Al Bukhari) dibawakan Bab 50-Mencium Anak Kecil. Di antara hadits yang dibawakan. Hadits Pertama [67/90] Dari Aisyah radliallahu ‘anha, ia berkata, “Seorang badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata, أَتُقَبِّلُوْنَ صِبْيَانَكُمْ؟!فَـمَا نُقَبِّلُهُمْ! ‘Apakah kalian mencium anak -anak kalian? Demi Allah, kami tidak pernah menciumnya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أو أملك لك أن نزع الله من قلبك الرحمة؟!” ’Sungguh aku tidak mampu mencegah jika ternyata Allah telah mencabut sifat kasih sayang dari hatimu.” (Shahih) – [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 18-Bab Rahmatul Walad Taqbiluhu wa Mu’anaqotuhu. Muslim: 43-Kitab Al Fadha’il, hal. 64] Hadits Kedua [68/91] Dari Abu Hurairah, ia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencium Hasan, putra Ali di mana saat itu ada Aqra’ ibnu Habis At Tamimi sedang duduk di samping beliau. Dia lalu berkata, إِنَّ لِي عَشْرَةً مِنَ اْلوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَداً! “Saya punya sepuluh orang anak dan tidak pernah satupun dari mereka yang saya cium.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memandangnya dan berkata, مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ ’Siapa yang tidak memiliki sifat kasih sayang, niscaya tidak tidak akan memperoleh rahmat Allah.” (Shahih) Lihat Ghayatul Maram (70-71): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 18-Bab Al Walad Taqbiluhu wa Mu’anaqotuhu. Muslim: 43-Kitab Al Fadha’il, hal. 65] Ada pelajaran penting di atas bahwa ternyata mencium si buah hati akan mendatangkan rahmat Allah. Beda halnya jika kita perlakukan mereka dengan kasar. Kita kadang tergoda dengan godaan syaithon yang menyuruh kita bersikap kasar ketika kita melihat tingkah laku anak yang tidak kita sukai, padahal ada cara yang lebih bijak. Mencium dan menyayangi mereka serta mendidik mereka dengan menjauhi cara memukul, itu akan lebih baik karena datangnya rahmat Allah. Lemah lembut itulah sikap pertama, bukanlah dengan kekasaran. Dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Sesungguhnya Allah Maha Penyantun, Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut). Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan pada sikap kasar dan sikap selain itu.” (HR. Muslim no. 2593) Juga dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594) Moga Allah memberikan kita anugerah sikap sabar dan lemah lembut terhadap anak-anak kita. Disusun di GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Keutamaan Menyayangi Anak Perempuan Tagspendidikan anak

Tanda Sayang, Mencium Buah Hati Tercinta

Sudahkah Anda mencium buah hati tercinta? Dalam kitab Adabul Mufrod (Al Bukhari) dibawakan Bab 50-Mencium Anak Kecil. Di antara hadits yang dibawakan. Hadits Pertama [67/90] Dari Aisyah radliallahu ‘anha, ia berkata, “Seorang badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata, أَتُقَبِّلُوْنَ صِبْيَانَكُمْ؟!فَـمَا نُقَبِّلُهُمْ! ‘Apakah kalian mencium anak -anak kalian? Demi Allah, kami tidak pernah menciumnya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أو أملك لك أن نزع الله من قلبك الرحمة؟!” ’Sungguh aku tidak mampu mencegah jika ternyata Allah telah mencabut sifat kasih sayang dari hatimu.” (Shahih) – [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 18-Bab Rahmatul Walad Taqbiluhu wa Mu’anaqotuhu. Muslim: 43-Kitab Al Fadha’il, hal. 64] Hadits Kedua [68/91] Dari Abu Hurairah, ia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencium Hasan, putra Ali di mana saat itu ada Aqra’ ibnu Habis At Tamimi sedang duduk di samping beliau. Dia lalu berkata, إِنَّ لِي عَشْرَةً مِنَ اْلوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَداً! “Saya punya sepuluh orang anak dan tidak pernah satupun dari mereka yang saya cium.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memandangnya dan berkata, مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ ’Siapa yang tidak memiliki sifat kasih sayang, niscaya tidak tidak akan memperoleh rahmat Allah.” (Shahih) Lihat Ghayatul Maram (70-71): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 18-Bab Al Walad Taqbiluhu wa Mu’anaqotuhu. Muslim: 43-Kitab Al Fadha’il, hal. 65] Ada pelajaran penting di atas bahwa ternyata mencium si buah hati akan mendatangkan rahmat Allah. Beda halnya jika kita perlakukan mereka dengan kasar. Kita kadang tergoda dengan godaan syaithon yang menyuruh kita bersikap kasar ketika kita melihat tingkah laku anak yang tidak kita sukai, padahal ada cara yang lebih bijak. Mencium dan menyayangi mereka serta mendidik mereka dengan menjauhi cara memukul, itu akan lebih baik karena datangnya rahmat Allah. Lemah lembut itulah sikap pertama, bukanlah dengan kekasaran. Dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Sesungguhnya Allah Maha Penyantun, Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut). Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan pada sikap kasar dan sikap selain itu.” (HR. Muslim no. 2593) Juga dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594) Moga Allah memberikan kita anugerah sikap sabar dan lemah lembut terhadap anak-anak kita. Disusun di GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Keutamaan Menyayangi Anak Perempuan Tagspendidikan anak
Sudahkah Anda mencium buah hati tercinta? Dalam kitab Adabul Mufrod (Al Bukhari) dibawakan Bab 50-Mencium Anak Kecil. Di antara hadits yang dibawakan. Hadits Pertama [67/90] Dari Aisyah radliallahu ‘anha, ia berkata, “Seorang badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata, أَتُقَبِّلُوْنَ صِبْيَانَكُمْ؟!فَـمَا نُقَبِّلُهُمْ! ‘Apakah kalian mencium anak -anak kalian? Demi Allah, kami tidak pernah menciumnya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أو أملك لك أن نزع الله من قلبك الرحمة؟!” ’Sungguh aku tidak mampu mencegah jika ternyata Allah telah mencabut sifat kasih sayang dari hatimu.” (Shahih) – [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 18-Bab Rahmatul Walad Taqbiluhu wa Mu’anaqotuhu. Muslim: 43-Kitab Al Fadha’il, hal. 64] Hadits Kedua [68/91] Dari Abu Hurairah, ia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencium Hasan, putra Ali di mana saat itu ada Aqra’ ibnu Habis At Tamimi sedang duduk di samping beliau. Dia lalu berkata, إِنَّ لِي عَشْرَةً مِنَ اْلوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَداً! “Saya punya sepuluh orang anak dan tidak pernah satupun dari mereka yang saya cium.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memandangnya dan berkata, مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ ’Siapa yang tidak memiliki sifat kasih sayang, niscaya tidak tidak akan memperoleh rahmat Allah.” (Shahih) Lihat Ghayatul Maram (70-71): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 18-Bab Al Walad Taqbiluhu wa Mu’anaqotuhu. Muslim: 43-Kitab Al Fadha’il, hal. 65] Ada pelajaran penting di atas bahwa ternyata mencium si buah hati akan mendatangkan rahmat Allah. Beda halnya jika kita perlakukan mereka dengan kasar. Kita kadang tergoda dengan godaan syaithon yang menyuruh kita bersikap kasar ketika kita melihat tingkah laku anak yang tidak kita sukai, padahal ada cara yang lebih bijak. Mencium dan menyayangi mereka serta mendidik mereka dengan menjauhi cara memukul, itu akan lebih baik karena datangnya rahmat Allah. Lemah lembut itulah sikap pertama, bukanlah dengan kekasaran. Dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Sesungguhnya Allah Maha Penyantun, Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut). Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan pada sikap kasar dan sikap selain itu.” (HR. Muslim no. 2593) Juga dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594) Moga Allah memberikan kita anugerah sikap sabar dan lemah lembut terhadap anak-anak kita. Disusun di GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Keutamaan Menyayangi Anak Perempuan Tagspendidikan anak


Sudahkah Anda mencium buah hati tercinta? Dalam kitab Adabul Mufrod (Al Bukhari) dibawakan Bab 50-Mencium Anak Kecil. Di antara hadits yang dibawakan. Hadits Pertama [67/90] Dari Aisyah radliallahu ‘anha, ia berkata, “Seorang badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata, أَتُقَبِّلُوْنَ صِبْيَانَكُمْ؟!فَـمَا نُقَبِّلُهُمْ! ‘Apakah kalian mencium anak -anak kalian? Demi Allah, kami tidak pernah menciumnya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أو أملك لك أن نزع الله من قلبك الرحمة؟!” ’Sungguh aku tidak mampu mencegah jika ternyata Allah telah mencabut sifat kasih sayang dari hatimu.” (Shahih) – [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 18-Bab Rahmatul Walad Taqbiluhu wa Mu’anaqotuhu. Muslim: 43-Kitab Al Fadha’il, hal. 64] Hadits Kedua [68/91] Dari Abu Hurairah, ia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencium Hasan, putra Ali di mana saat itu ada Aqra’ ibnu Habis At Tamimi sedang duduk di samping beliau. Dia lalu berkata, إِنَّ لِي عَشْرَةً مِنَ اْلوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَداً! “Saya punya sepuluh orang anak dan tidak pernah satupun dari mereka yang saya cium.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memandangnya dan berkata, مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ ’Siapa yang tidak memiliki sifat kasih sayang, niscaya tidak tidak akan memperoleh rahmat Allah.” (Shahih) Lihat Ghayatul Maram (70-71): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 18-Bab Al Walad Taqbiluhu wa Mu’anaqotuhu. Muslim: 43-Kitab Al Fadha’il, hal. 65] Ada pelajaran penting di atas bahwa ternyata mencium si buah hati akan mendatangkan rahmat Allah. Beda halnya jika kita perlakukan mereka dengan kasar. Kita kadang tergoda dengan godaan syaithon yang menyuruh kita bersikap kasar ketika kita melihat tingkah laku anak yang tidak kita sukai, padahal ada cara yang lebih bijak. Mencium dan menyayangi mereka serta mendidik mereka dengan menjauhi cara memukul, itu akan lebih baik karena datangnya rahmat Allah. Lemah lembut itulah sikap pertama, bukanlah dengan kekasaran. Dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Sesungguhnya Allah Maha Penyantun, Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut). Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan pada sikap kasar dan sikap selain itu.” (HR. Muslim no. 2593) Juga dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594) Moga Allah memberikan kita anugerah sikap sabar dan lemah lembut terhadap anak-anak kita. Disusun di GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Keutamaan Menyayangi Anak Perempuan Tagspendidikan anak

Banyak Gerak dalam Shalat

Seringkali kita sendiri atau saudara kita terlihat menggaruk-garuk kepala, merapikan baju atau melakukan gerakan lainnya dalam shalat yang sebenarnya bukan darurat. Apakah banyak gerak itu membatalkan shalat? Adakah jumlah gerakan yang membuat shalat seseorang menjadi batal? Perlu diketahui –saudaraku- bahwa hukum asal bergerak (di luar gerakan shalat) adalah terlarang kecuali jika ada hajat (kebutuhan). Namun perlu diketahui bahwa gerakan dalam shalat (di luar gerakan shalat) itu ada lima macam: Gerakan yang diwajibkan. Gerakan yang diharamkan. Gerakan yang dimakruhkan. Gerakan yang disunnahkan. Gerakan yang hukumnya mubah (boleh saja). Gerakan yang diwajibkan, misalnya adalah ketika seorang yang sedang shalat memperhatikan di penutup kepalanya ada najis, maka ia bergerak untuk memindahkannya dan ia melepas penutup kepalanya tersebut. Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu datang malaikat Jibril sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang melaksanakan shalat berjama’ah dengan yang lainnya. Lalu Jibril memberitahukan bahwa di sendal beliau ada najis. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencopotnya sedangkan beliau shalat dan beliau terus melanjutkan shalatnya. (HR. Abu Daud no. 650. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ 284) Contoh lainnya adalah ketika seseorang salah menghadap kiblat lalu ada yang mengingatkan, maka ia harus berpaling atau memutar badannya ke arah kiblat. Gerakan ini adalah wajib. Gerakan yang diharamkan adalah gerakan yang memenuhi tiga syarat: (1) gerakannya banyak, (2) berturut-turut, dan (3) dilakukan bukan dalam keadaan darurat. Gerakan semacam ini adalah gerakan yang membatalkan shalat karena tidak boleh dilakukan saat itu. Perbuatan semacam ini termasuk mempermainkan ayat-ayat Allah. Gerakan yang disunnahkan adalah gerakan untuk melakukan perbuatan yang hukumnya sunnah dalam shalat. Seperti misalnya seseorang ketika shalat bergerak untuk meluruskan shaf. Atau ia melihat ada tempat yang kosong di depannya, lalu ia bergerak maju ke depan untuk mengisi kekosongan. Perbuatan ini termasuk sunnah dalam shalat karena dalam rangka menyempurnakan shalat. Dalil dari hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, ia berdiri di sebelah kiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik kepala Ibnu ‘Abbas dari belakangnya dan menjadikannya di sebelah kanan beliau. (Hadits Muttafaqun ‘alaih) Gerakan yang dikatakan mubah (boleh) adalah gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) atau gerakan yang banyak karena darurat. Contoh gerakan yang sedikit karena ada hajat adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat sambil menggending Umamah binti Abil ‘Ash, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Zainab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kakeknya dari ibunya. Ketika itu beliau berdiri sambil menggendongnya dan ketika sujud beliau meletakknya. (HR. Bukhari no. 5996 dan Muslim no. 543) Adapun gerakan yang mubah, banyak dan dalam kondisi darurat, contohnya adalah shalat dalam keadaan perang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ* فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. kemudian apabila kamu telah aman, Maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al Baqarah: 238-239) Shalat ketika perang itu bisa sambil berjalan. Orang yang shalat seperti ini tentu gerakannya banyak, namun seperti itu dibolehkan karena darurat. Gerakan yang dimakruhkan adalah gerakan selain yang disebutkan di atas, yaitu hukum asal gerakan (di luar gerakan shalat), adalah dimakruhkan.  Oleh karena itu, kita katakan pada orang yang bergerak sana-sini dalam shalat, gerakannya itu makruh,  mengurangi kesempurnaan shalat. Jadi jika ada yang melihat-lihat jam, menggaruk-garuk kepalanya, memegang hidungnya, menyentuh-nyentuh jenggotnya, atau semisal itu, ini asalnya hukumnya makruh. Kecuali jika gerakan tersebut terlampau banyak dan berturut-turut, maka itu bisa jadi membatalkan shalat. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa gerakan yang membatalkan shalat tidak bisa kita katakan bahwa jika melakukan sekian gerakan (dengan jumlah bilangann tertentu), maka shalatnya batal. Yang benar, tidak ada batasan jumlah gerakannya. Pokoknya banyaknya gerakannya adalah kuantitas banyak yang menafikan (membatalkan) shalat dan itu secara ‘urf (kebiasaan) dinilai sudah terlampau banyak. Jadi jika seseorang dalam shalat bergerak sana-sini, lalu orang-orang melihatnya, ini seakan-akan bukan orang yang sedang shalat karena saking banyaknya gerakan yang ia lakukan, maka shalatnya batal. Sebagian ulama menyatakan gerakan yang membatalkan adalah jika sudah tiga kali geraknya, ini butuh dalil. Karena siapa saja yang membatasinya dengan bilangan tertentu atau cara tertentu, harus mendatangkan dalil. [Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, 13/309-311] Demikian pembahasan ringkas yang kami sarikan dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah (ulama Saudi Arabia) yang beliau ambil dari penjelasan guru beliau, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah. Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 12683. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Riyadh-KSA, 30 Rabi’ul Awwal 1432 H (05/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Aurat Terbuka dalam Shalat dan Langsung Ditutup, Apakah Shalatnya Batal? Menoleh dalam Shalat, Apakah Batal? Tagscara shalat makruh shalat pembatal shalat

Banyak Gerak dalam Shalat

Seringkali kita sendiri atau saudara kita terlihat menggaruk-garuk kepala, merapikan baju atau melakukan gerakan lainnya dalam shalat yang sebenarnya bukan darurat. Apakah banyak gerak itu membatalkan shalat? Adakah jumlah gerakan yang membuat shalat seseorang menjadi batal? Perlu diketahui –saudaraku- bahwa hukum asal bergerak (di luar gerakan shalat) adalah terlarang kecuali jika ada hajat (kebutuhan). Namun perlu diketahui bahwa gerakan dalam shalat (di luar gerakan shalat) itu ada lima macam: Gerakan yang diwajibkan. Gerakan yang diharamkan. Gerakan yang dimakruhkan. Gerakan yang disunnahkan. Gerakan yang hukumnya mubah (boleh saja). Gerakan yang diwajibkan, misalnya adalah ketika seorang yang sedang shalat memperhatikan di penutup kepalanya ada najis, maka ia bergerak untuk memindahkannya dan ia melepas penutup kepalanya tersebut. Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu datang malaikat Jibril sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang melaksanakan shalat berjama’ah dengan yang lainnya. Lalu Jibril memberitahukan bahwa di sendal beliau ada najis. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencopotnya sedangkan beliau shalat dan beliau terus melanjutkan shalatnya. (HR. Abu Daud no. 650. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ 284) Contoh lainnya adalah ketika seseorang salah menghadap kiblat lalu ada yang mengingatkan, maka ia harus berpaling atau memutar badannya ke arah kiblat. Gerakan ini adalah wajib. Gerakan yang diharamkan adalah gerakan yang memenuhi tiga syarat: (1) gerakannya banyak, (2) berturut-turut, dan (3) dilakukan bukan dalam keadaan darurat. Gerakan semacam ini adalah gerakan yang membatalkan shalat karena tidak boleh dilakukan saat itu. Perbuatan semacam ini termasuk mempermainkan ayat-ayat Allah. Gerakan yang disunnahkan adalah gerakan untuk melakukan perbuatan yang hukumnya sunnah dalam shalat. Seperti misalnya seseorang ketika shalat bergerak untuk meluruskan shaf. Atau ia melihat ada tempat yang kosong di depannya, lalu ia bergerak maju ke depan untuk mengisi kekosongan. Perbuatan ini termasuk sunnah dalam shalat karena dalam rangka menyempurnakan shalat. Dalil dari hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, ia berdiri di sebelah kiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik kepala Ibnu ‘Abbas dari belakangnya dan menjadikannya di sebelah kanan beliau. (Hadits Muttafaqun ‘alaih) Gerakan yang dikatakan mubah (boleh) adalah gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) atau gerakan yang banyak karena darurat. Contoh gerakan yang sedikit karena ada hajat adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat sambil menggending Umamah binti Abil ‘Ash, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Zainab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kakeknya dari ibunya. Ketika itu beliau berdiri sambil menggendongnya dan ketika sujud beliau meletakknya. (HR. Bukhari no. 5996 dan Muslim no. 543) Adapun gerakan yang mubah, banyak dan dalam kondisi darurat, contohnya adalah shalat dalam keadaan perang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ* فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. kemudian apabila kamu telah aman, Maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al Baqarah: 238-239) Shalat ketika perang itu bisa sambil berjalan. Orang yang shalat seperti ini tentu gerakannya banyak, namun seperti itu dibolehkan karena darurat. Gerakan yang dimakruhkan adalah gerakan selain yang disebutkan di atas, yaitu hukum asal gerakan (di luar gerakan shalat), adalah dimakruhkan.  Oleh karena itu, kita katakan pada orang yang bergerak sana-sini dalam shalat, gerakannya itu makruh,  mengurangi kesempurnaan shalat. Jadi jika ada yang melihat-lihat jam, menggaruk-garuk kepalanya, memegang hidungnya, menyentuh-nyentuh jenggotnya, atau semisal itu, ini asalnya hukumnya makruh. Kecuali jika gerakan tersebut terlampau banyak dan berturut-turut, maka itu bisa jadi membatalkan shalat. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa gerakan yang membatalkan shalat tidak bisa kita katakan bahwa jika melakukan sekian gerakan (dengan jumlah bilangann tertentu), maka shalatnya batal. Yang benar, tidak ada batasan jumlah gerakannya. Pokoknya banyaknya gerakannya adalah kuantitas banyak yang menafikan (membatalkan) shalat dan itu secara ‘urf (kebiasaan) dinilai sudah terlampau banyak. Jadi jika seseorang dalam shalat bergerak sana-sini, lalu orang-orang melihatnya, ini seakan-akan bukan orang yang sedang shalat karena saking banyaknya gerakan yang ia lakukan, maka shalatnya batal. Sebagian ulama menyatakan gerakan yang membatalkan adalah jika sudah tiga kali geraknya, ini butuh dalil. Karena siapa saja yang membatasinya dengan bilangan tertentu atau cara tertentu, harus mendatangkan dalil. [Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, 13/309-311] Demikian pembahasan ringkas yang kami sarikan dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah (ulama Saudi Arabia) yang beliau ambil dari penjelasan guru beliau, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah. Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 12683. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Riyadh-KSA, 30 Rabi’ul Awwal 1432 H (05/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Aurat Terbuka dalam Shalat dan Langsung Ditutup, Apakah Shalatnya Batal? Menoleh dalam Shalat, Apakah Batal? Tagscara shalat makruh shalat pembatal shalat
Seringkali kita sendiri atau saudara kita terlihat menggaruk-garuk kepala, merapikan baju atau melakukan gerakan lainnya dalam shalat yang sebenarnya bukan darurat. Apakah banyak gerak itu membatalkan shalat? Adakah jumlah gerakan yang membuat shalat seseorang menjadi batal? Perlu diketahui –saudaraku- bahwa hukum asal bergerak (di luar gerakan shalat) adalah terlarang kecuali jika ada hajat (kebutuhan). Namun perlu diketahui bahwa gerakan dalam shalat (di luar gerakan shalat) itu ada lima macam: Gerakan yang diwajibkan. Gerakan yang diharamkan. Gerakan yang dimakruhkan. Gerakan yang disunnahkan. Gerakan yang hukumnya mubah (boleh saja). Gerakan yang diwajibkan, misalnya adalah ketika seorang yang sedang shalat memperhatikan di penutup kepalanya ada najis, maka ia bergerak untuk memindahkannya dan ia melepas penutup kepalanya tersebut. Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu datang malaikat Jibril sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang melaksanakan shalat berjama’ah dengan yang lainnya. Lalu Jibril memberitahukan bahwa di sendal beliau ada najis. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencopotnya sedangkan beliau shalat dan beliau terus melanjutkan shalatnya. (HR. Abu Daud no. 650. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ 284) Contoh lainnya adalah ketika seseorang salah menghadap kiblat lalu ada yang mengingatkan, maka ia harus berpaling atau memutar badannya ke arah kiblat. Gerakan ini adalah wajib. Gerakan yang diharamkan adalah gerakan yang memenuhi tiga syarat: (1) gerakannya banyak, (2) berturut-turut, dan (3) dilakukan bukan dalam keadaan darurat. Gerakan semacam ini adalah gerakan yang membatalkan shalat karena tidak boleh dilakukan saat itu. Perbuatan semacam ini termasuk mempermainkan ayat-ayat Allah. Gerakan yang disunnahkan adalah gerakan untuk melakukan perbuatan yang hukumnya sunnah dalam shalat. Seperti misalnya seseorang ketika shalat bergerak untuk meluruskan shaf. Atau ia melihat ada tempat yang kosong di depannya, lalu ia bergerak maju ke depan untuk mengisi kekosongan. Perbuatan ini termasuk sunnah dalam shalat karena dalam rangka menyempurnakan shalat. Dalil dari hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, ia berdiri di sebelah kiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik kepala Ibnu ‘Abbas dari belakangnya dan menjadikannya di sebelah kanan beliau. (Hadits Muttafaqun ‘alaih) Gerakan yang dikatakan mubah (boleh) adalah gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) atau gerakan yang banyak karena darurat. Contoh gerakan yang sedikit karena ada hajat adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat sambil menggending Umamah binti Abil ‘Ash, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Zainab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kakeknya dari ibunya. Ketika itu beliau berdiri sambil menggendongnya dan ketika sujud beliau meletakknya. (HR. Bukhari no. 5996 dan Muslim no. 543) Adapun gerakan yang mubah, banyak dan dalam kondisi darurat, contohnya adalah shalat dalam keadaan perang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ* فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. kemudian apabila kamu telah aman, Maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al Baqarah: 238-239) Shalat ketika perang itu bisa sambil berjalan. Orang yang shalat seperti ini tentu gerakannya banyak, namun seperti itu dibolehkan karena darurat. Gerakan yang dimakruhkan adalah gerakan selain yang disebutkan di atas, yaitu hukum asal gerakan (di luar gerakan shalat), adalah dimakruhkan.  Oleh karena itu, kita katakan pada orang yang bergerak sana-sini dalam shalat, gerakannya itu makruh,  mengurangi kesempurnaan shalat. Jadi jika ada yang melihat-lihat jam, menggaruk-garuk kepalanya, memegang hidungnya, menyentuh-nyentuh jenggotnya, atau semisal itu, ini asalnya hukumnya makruh. Kecuali jika gerakan tersebut terlampau banyak dan berturut-turut, maka itu bisa jadi membatalkan shalat. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa gerakan yang membatalkan shalat tidak bisa kita katakan bahwa jika melakukan sekian gerakan (dengan jumlah bilangann tertentu), maka shalatnya batal. Yang benar, tidak ada batasan jumlah gerakannya. Pokoknya banyaknya gerakannya adalah kuantitas banyak yang menafikan (membatalkan) shalat dan itu secara ‘urf (kebiasaan) dinilai sudah terlampau banyak. Jadi jika seseorang dalam shalat bergerak sana-sini, lalu orang-orang melihatnya, ini seakan-akan bukan orang yang sedang shalat karena saking banyaknya gerakan yang ia lakukan, maka shalatnya batal. Sebagian ulama menyatakan gerakan yang membatalkan adalah jika sudah tiga kali geraknya, ini butuh dalil. Karena siapa saja yang membatasinya dengan bilangan tertentu atau cara tertentu, harus mendatangkan dalil. [Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, 13/309-311] Demikian pembahasan ringkas yang kami sarikan dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah (ulama Saudi Arabia) yang beliau ambil dari penjelasan guru beliau, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah. Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 12683. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Riyadh-KSA, 30 Rabi’ul Awwal 1432 H (05/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Aurat Terbuka dalam Shalat dan Langsung Ditutup, Apakah Shalatnya Batal? Menoleh dalam Shalat, Apakah Batal? Tagscara shalat makruh shalat pembatal shalat


Seringkali kita sendiri atau saudara kita terlihat menggaruk-garuk kepala, merapikan baju atau melakukan gerakan lainnya dalam shalat yang sebenarnya bukan darurat. Apakah banyak gerak itu membatalkan shalat? Adakah jumlah gerakan yang membuat shalat seseorang menjadi batal? Perlu diketahui –saudaraku- bahwa hukum asal bergerak (di luar gerakan shalat) adalah terlarang kecuali jika ada hajat (kebutuhan). Namun perlu diketahui bahwa gerakan dalam shalat (di luar gerakan shalat) itu ada lima macam: Gerakan yang diwajibkan. Gerakan yang diharamkan. Gerakan yang dimakruhkan. Gerakan yang disunnahkan. Gerakan yang hukumnya mubah (boleh saja). Gerakan yang diwajibkan, misalnya adalah ketika seorang yang sedang shalat memperhatikan di penutup kepalanya ada najis, maka ia bergerak untuk memindahkannya dan ia melepas penutup kepalanya tersebut. Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu datang malaikat Jibril sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang melaksanakan shalat berjama’ah dengan yang lainnya. Lalu Jibril memberitahukan bahwa di sendal beliau ada najis. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencopotnya sedangkan beliau shalat dan beliau terus melanjutkan shalatnya. (HR. Abu Daud no. 650. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ 284) Contoh lainnya adalah ketika seseorang salah menghadap kiblat lalu ada yang mengingatkan, maka ia harus berpaling atau memutar badannya ke arah kiblat. Gerakan ini adalah wajib. Gerakan yang diharamkan adalah gerakan yang memenuhi tiga syarat: (1) gerakannya banyak, (2) berturut-turut, dan (3) dilakukan bukan dalam keadaan darurat. Gerakan semacam ini adalah gerakan yang membatalkan shalat karena tidak boleh dilakukan saat itu. Perbuatan semacam ini termasuk mempermainkan ayat-ayat Allah. Gerakan yang disunnahkan adalah gerakan untuk melakukan perbuatan yang hukumnya sunnah dalam shalat. Seperti misalnya seseorang ketika shalat bergerak untuk meluruskan shaf. Atau ia melihat ada tempat yang kosong di depannya, lalu ia bergerak maju ke depan untuk mengisi kekosongan. Perbuatan ini termasuk sunnah dalam shalat karena dalam rangka menyempurnakan shalat. Dalil dari hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, ia berdiri di sebelah kiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik kepala Ibnu ‘Abbas dari belakangnya dan menjadikannya di sebelah kanan beliau. (Hadits Muttafaqun ‘alaih) Gerakan yang dikatakan mubah (boleh) adalah gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) atau gerakan yang banyak karena darurat. Contoh gerakan yang sedikit karena ada hajat adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat sambil menggending Umamah binti Abil ‘Ash, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Zainab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kakeknya dari ibunya. Ketika itu beliau berdiri sambil menggendongnya dan ketika sujud beliau meletakknya. (HR. Bukhari no. 5996 dan Muslim no. 543) Adapun gerakan yang mubah, banyak dan dalam kondisi darurat, contohnya adalah shalat dalam keadaan perang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ* فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. kemudian apabila kamu telah aman, Maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al Baqarah: 238-239) Shalat ketika perang itu bisa sambil berjalan. Orang yang shalat seperti ini tentu gerakannya banyak, namun seperti itu dibolehkan karena darurat. Gerakan yang dimakruhkan adalah gerakan selain yang disebutkan di atas, yaitu hukum asal gerakan (di luar gerakan shalat), adalah dimakruhkan.  Oleh karena itu, kita katakan pada orang yang bergerak sana-sini dalam shalat, gerakannya itu makruh,  mengurangi kesempurnaan shalat. Jadi jika ada yang melihat-lihat jam, menggaruk-garuk kepalanya, memegang hidungnya, menyentuh-nyentuh jenggotnya, atau semisal itu, ini asalnya hukumnya makruh. Kecuali jika gerakan tersebut terlampau banyak dan berturut-turut, maka itu bisa jadi membatalkan shalat. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa gerakan yang membatalkan shalat tidak bisa kita katakan bahwa jika melakukan sekian gerakan (dengan jumlah bilangann tertentu), maka shalatnya batal. Yang benar, tidak ada batasan jumlah gerakannya. Pokoknya banyaknya gerakannya adalah kuantitas banyak yang menafikan (membatalkan) shalat dan itu secara ‘urf (kebiasaan) dinilai sudah terlampau banyak. Jadi jika seseorang dalam shalat bergerak sana-sini, lalu orang-orang melihatnya, ini seakan-akan bukan orang yang sedang shalat karena saking banyaknya gerakan yang ia lakukan, maka shalatnya batal. Sebagian ulama menyatakan gerakan yang membatalkan adalah jika sudah tiga kali geraknya, ini butuh dalil. Karena siapa saja yang membatasinya dengan bilangan tertentu atau cara tertentu, harus mendatangkan dalil. [Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, 13/309-311] Demikian pembahasan ringkas yang kami sarikan dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah (ulama Saudi Arabia) yang beliau ambil dari penjelasan guru beliau, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah. Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 12683. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Riyadh-KSA, 30 Rabi’ul Awwal 1432 H (05/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Aurat Terbuka dalam Shalat dan Langsung Ditutup, Apakah Shalatnya Batal? Menoleh dalam Shalat, Apakah Batal? Tagscara shalat makruh shalat pembatal shalat

Cita-Cita Syaikh Sudais Menjadi Imam Masjidil Haram

Di antara kita paling sering mendengar murothal atau tilawah quran dari Syaikh ‘Abdurrahman Sudais hafizhohullah. Beliau adalah salah satu imam dan khotib Masjidil Haram,  Makkah Al Mukarromah. Lihatlah suaranya begitu merdu dan lantunan qur’annya begitu syahdu. Beliau tidak hanya hafizh quran, namun beliau juga menjadi spesialis ilmu fiqih. Bagaimana cita-cita beliau di masa kecil? Berikut ceritanya. Ketika Syaikh Sudais dalam usia anak-anak, ibunya selalu mengatakan padanya, “Wahai ‘Abdurrahman, hafalkanlah qur’an. Insya Allah engkau akan menjadi imam masjidil Harom.” Demikian dorongan motivasi dari ibunya agar Syaikh Sudais kecil bisa termotivasi menghafalkan qur’an. Lalu setiap kali Syaikh Sudais kecil datang ke Masjidil Harom, ia melihat lebih dekat bagaimanakah tingkah laku imam di sana. Kemudian di pikirannya terbayang, apakah mungkin dia akan seperti itu (menjadi imam Masjidil Harom) dari hari ke hari? Kemudian pikiran Syaikh Sudais kecil akhirnya terpancing. Dorongan dari ibunya tadi benar-benar memotivasinya. Lalu ia terbayang lagi dalam pikirannya, “Mungkinkah saya bisa menghafalkan qur’an tanpa ada yang keliru? Mungkinkah saya bisa melantunkan al qur’an tanpa membuat kesalahan?” Akhirnya dengan karunia Allah, kita dapat lihat sendiri bagaimanakah bacaan beliau ketika memimpin shalat di Masjidil Harom. Lihatlah pula ketika beliau membaca ayat, hafalan beliau begitu kuat, tidak kita temukan cacat di sana-sini. Inilah fadhlullah, karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.[1] *** Pelajaran dari kisah beliau di atas adalah: 1.       Dorongan motivasi dari orang tua sangat mendorong sekali seorang anak bisa menjadi sholeh dan bisa menjadi penghafal qur’an. 2.       Menghafalkan qur’an di masa kecil seperti seseorang begitu mudah mengukir di batu. Namun tidak ada kata terlambat untuk menghafal qur’an. Ada beberapa kisah nyata yang menunjukkan bahwa ada orang tua yang sudah berumur kepala lima (55 tahun) menghafalkan qur’an. Ada yang berumur 60 tahun juga menjadi hafizh qur’an. Itulah karunia Allah. 3.       Untuk menghafalkan qur’an haruslah seseorang diberi motivasi bahwa Al Qur’an itu mudah untuk dihafal. Motivasi semacam ini akan membuat anak kecil atau yang lainnya semakin terdorong untuk menghafalkan qur’an, berbeda jika diberi motivasi sebaliknya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 17). Moga dengan taufik dan kemudahan dari Allah kita dapat menjadi bagian dari orang-orang yang menjadi hafizh qur’an secara sempurna. Jika kita selaku orang tua, jangan lupa memotivasi anak-anak kita untuk menghafalkan qur’an, karena itu akan meninggikan derajat anak kita di dunia dan akhirat, orang tua pun akan tertular kebaikannya. Jangan lupa iringi dengan do’a. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 29 Rabi’ul Awwal 1432 H (04/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Saat Impian Belum Terwujud Waktu Muda yang Sia-Sia [1] Dibahasakan secara bebas dari Dalil ‘Ibadir Rahma ila Hifzhil Qur’an, hal. 65, terbitan Darul Kalimah, cetakan pertama, 1427 H

Cita-Cita Syaikh Sudais Menjadi Imam Masjidil Haram

Di antara kita paling sering mendengar murothal atau tilawah quran dari Syaikh ‘Abdurrahman Sudais hafizhohullah. Beliau adalah salah satu imam dan khotib Masjidil Haram,  Makkah Al Mukarromah. Lihatlah suaranya begitu merdu dan lantunan qur’annya begitu syahdu. Beliau tidak hanya hafizh quran, namun beliau juga menjadi spesialis ilmu fiqih. Bagaimana cita-cita beliau di masa kecil? Berikut ceritanya. Ketika Syaikh Sudais dalam usia anak-anak, ibunya selalu mengatakan padanya, “Wahai ‘Abdurrahman, hafalkanlah qur’an. Insya Allah engkau akan menjadi imam masjidil Harom.” Demikian dorongan motivasi dari ibunya agar Syaikh Sudais kecil bisa termotivasi menghafalkan qur’an. Lalu setiap kali Syaikh Sudais kecil datang ke Masjidil Harom, ia melihat lebih dekat bagaimanakah tingkah laku imam di sana. Kemudian di pikirannya terbayang, apakah mungkin dia akan seperti itu (menjadi imam Masjidil Harom) dari hari ke hari? Kemudian pikiran Syaikh Sudais kecil akhirnya terpancing. Dorongan dari ibunya tadi benar-benar memotivasinya. Lalu ia terbayang lagi dalam pikirannya, “Mungkinkah saya bisa menghafalkan qur’an tanpa ada yang keliru? Mungkinkah saya bisa melantunkan al qur’an tanpa membuat kesalahan?” Akhirnya dengan karunia Allah, kita dapat lihat sendiri bagaimanakah bacaan beliau ketika memimpin shalat di Masjidil Harom. Lihatlah pula ketika beliau membaca ayat, hafalan beliau begitu kuat, tidak kita temukan cacat di sana-sini. Inilah fadhlullah, karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.[1] *** Pelajaran dari kisah beliau di atas adalah: 1.       Dorongan motivasi dari orang tua sangat mendorong sekali seorang anak bisa menjadi sholeh dan bisa menjadi penghafal qur’an. 2.       Menghafalkan qur’an di masa kecil seperti seseorang begitu mudah mengukir di batu. Namun tidak ada kata terlambat untuk menghafal qur’an. Ada beberapa kisah nyata yang menunjukkan bahwa ada orang tua yang sudah berumur kepala lima (55 tahun) menghafalkan qur’an. Ada yang berumur 60 tahun juga menjadi hafizh qur’an. Itulah karunia Allah. 3.       Untuk menghafalkan qur’an haruslah seseorang diberi motivasi bahwa Al Qur’an itu mudah untuk dihafal. Motivasi semacam ini akan membuat anak kecil atau yang lainnya semakin terdorong untuk menghafalkan qur’an, berbeda jika diberi motivasi sebaliknya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 17). Moga dengan taufik dan kemudahan dari Allah kita dapat menjadi bagian dari orang-orang yang menjadi hafizh qur’an secara sempurna. Jika kita selaku orang tua, jangan lupa memotivasi anak-anak kita untuk menghafalkan qur’an, karena itu akan meninggikan derajat anak kita di dunia dan akhirat, orang tua pun akan tertular kebaikannya. Jangan lupa iringi dengan do’a. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 29 Rabi’ul Awwal 1432 H (04/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Saat Impian Belum Terwujud Waktu Muda yang Sia-Sia [1] Dibahasakan secara bebas dari Dalil ‘Ibadir Rahma ila Hifzhil Qur’an, hal. 65, terbitan Darul Kalimah, cetakan pertama, 1427 H
Di antara kita paling sering mendengar murothal atau tilawah quran dari Syaikh ‘Abdurrahman Sudais hafizhohullah. Beliau adalah salah satu imam dan khotib Masjidil Haram,  Makkah Al Mukarromah. Lihatlah suaranya begitu merdu dan lantunan qur’annya begitu syahdu. Beliau tidak hanya hafizh quran, namun beliau juga menjadi spesialis ilmu fiqih. Bagaimana cita-cita beliau di masa kecil? Berikut ceritanya. Ketika Syaikh Sudais dalam usia anak-anak, ibunya selalu mengatakan padanya, “Wahai ‘Abdurrahman, hafalkanlah qur’an. Insya Allah engkau akan menjadi imam masjidil Harom.” Demikian dorongan motivasi dari ibunya agar Syaikh Sudais kecil bisa termotivasi menghafalkan qur’an. Lalu setiap kali Syaikh Sudais kecil datang ke Masjidil Harom, ia melihat lebih dekat bagaimanakah tingkah laku imam di sana. Kemudian di pikirannya terbayang, apakah mungkin dia akan seperti itu (menjadi imam Masjidil Harom) dari hari ke hari? Kemudian pikiran Syaikh Sudais kecil akhirnya terpancing. Dorongan dari ibunya tadi benar-benar memotivasinya. Lalu ia terbayang lagi dalam pikirannya, “Mungkinkah saya bisa menghafalkan qur’an tanpa ada yang keliru? Mungkinkah saya bisa melantunkan al qur’an tanpa membuat kesalahan?” Akhirnya dengan karunia Allah, kita dapat lihat sendiri bagaimanakah bacaan beliau ketika memimpin shalat di Masjidil Harom. Lihatlah pula ketika beliau membaca ayat, hafalan beliau begitu kuat, tidak kita temukan cacat di sana-sini. Inilah fadhlullah, karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.[1] *** Pelajaran dari kisah beliau di atas adalah: 1.       Dorongan motivasi dari orang tua sangat mendorong sekali seorang anak bisa menjadi sholeh dan bisa menjadi penghafal qur’an. 2.       Menghafalkan qur’an di masa kecil seperti seseorang begitu mudah mengukir di batu. Namun tidak ada kata terlambat untuk menghafal qur’an. Ada beberapa kisah nyata yang menunjukkan bahwa ada orang tua yang sudah berumur kepala lima (55 tahun) menghafalkan qur’an. Ada yang berumur 60 tahun juga menjadi hafizh qur’an. Itulah karunia Allah. 3.       Untuk menghafalkan qur’an haruslah seseorang diberi motivasi bahwa Al Qur’an itu mudah untuk dihafal. Motivasi semacam ini akan membuat anak kecil atau yang lainnya semakin terdorong untuk menghafalkan qur’an, berbeda jika diberi motivasi sebaliknya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 17). Moga dengan taufik dan kemudahan dari Allah kita dapat menjadi bagian dari orang-orang yang menjadi hafizh qur’an secara sempurna. Jika kita selaku orang tua, jangan lupa memotivasi anak-anak kita untuk menghafalkan qur’an, karena itu akan meninggikan derajat anak kita di dunia dan akhirat, orang tua pun akan tertular kebaikannya. Jangan lupa iringi dengan do’a. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 29 Rabi’ul Awwal 1432 H (04/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Saat Impian Belum Terwujud Waktu Muda yang Sia-Sia [1] Dibahasakan secara bebas dari Dalil ‘Ibadir Rahma ila Hifzhil Qur’an, hal. 65, terbitan Darul Kalimah, cetakan pertama, 1427 H


Di antara kita paling sering mendengar murothal atau tilawah quran dari Syaikh ‘Abdurrahman Sudais hafizhohullah. Beliau adalah salah satu imam dan khotib Masjidil Haram,  Makkah Al Mukarromah. Lihatlah suaranya begitu merdu dan lantunan qur’annya begitu syahdu. Beliau tidak hanya hafizh quran, namun beliau juga menjadi spesialis ilmu fiqih. Bagaimana cita-cita beliau di masa kecil? Berikut ceritanya. Ketika Syaikh Sudais dalam usia anak-anak, ibunya selalu mengatakan padanya, “Wahai ‘Abdurrahman, hafalkanlah qur’an. Insya Allah engkau akan menjadi imam masjidil Harom.” Demikian dorongan motivasi dari ibunya agar Syaikh Sudais kecil bisa termotivasi menghafalkan qur’an. Lalu setiap kali Syaikh Sudais kecil datang ke Masjidil Harom, ia melihat lebih dekat bagaimanakah tingkah laku imam di sana. Kemudian di pikirannya terbayang, apakah mungkin dia akan seperti itu (menjadi imam Masjidil Harom) dari hari ke hari? Kemudian pikiran Syaikh Sudais kecil akhirnya terpancing. Dorongan dari ibunya tadi benar-benar memotivasinya. Lalu ia terbayang lagi dalam pikirannya, “Mungkinkah saya bisa menghafalkan qur’an tanpa ada yang keliru? Mungkinkah saya bisa melantunkan al qur’an tanpa membuat kesalahan?” Akhirnya dengan karunia Allah, kita dapat lihat sendiri bagaimanakah bacaan beliau ketika memimpin shalat di Masjidil Harom. Lihatlah pula ketika beliau membaca ayat, hafalan beliau begitu kuat, tidak kita temukan cacat di sana-sini. Inilah fadhlullah, karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.[1] *** Pelajaran dari kisah beliau di atas adalah: 1.       Dorongan motivasi dari orang tua sangat mendorong sekali seorang anak bisa menjadi sholeh dan bisa menjadi penghafal qur’an. 2.       Menghafalkan qur’an di masa kecil seperti seseorang begitu mudah mengukir di batu. Namun tidak ada kata terlambat untuk menghafal qur’an. Ada beberapa kisah nyata yang menunjukkan bahwa ada orang tua yang sudah berumur kepala lima (55 tahun) menghafalkan qur’an. Ada yang berumur 60 tahun juga menjadi hafizh qur’an. Itulah karunia Allah. 3.       Untuk menghafalkan qur’an haruslah seseorang diberi motivasi bahwa Al Qur’an itu mudah untuk dihafal. Motivasi semacam ini akan membuat anak kecil atau yang lainnya semakin terdorong untuk menghafalkan qur’an, berbeda jika diberi motivasi sebaliknya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 17). Moga dengan taufik dan kemudahan dari Allah kita dapat menjadi bagian dari orang-orang yang menjadi hafizh qur’an secara sempurna. Jika kita selaku orang tua, jangan lupa memotivasi anak-anak kita untuk menghafalkan qur’an, karena itu akan meninggikan derajat anak kita di dunia dan akhirat, orang tua pun akan tertular kebaikannya. Jangan lupa iringi dengan do’a. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 29 Rabi’ul Awwal 1432 H (04/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Saat Impian Belum Terwujud Waktu Muda yang Sia-Sia [1] Dibahasakan secara bebas dari Dalil ‘Ibadir Rahma ila Hifzhil Qur’an, hal. 65, terbitan Darul Kalimah, cetakan pertama, 1427 H
Prev     Next