Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 1)

(dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda) PrologSemangat beribadah terkadang memudar, semangat menuntut ilmu terkadang menyurut. Padahal, dalil akan keutamaan menuntut ilmu telah banyak dihafalkan. Demikanlah, jiwa terkadang dijangkiti rasa malas dan diserang rasa bosan.Sungguh, betapa banyak orang yang akhirnya kembali bersemangat, bahkan lebih bersemangat dari sebelumnya dan terdorong untuk mencapai derajat yang tinggi disebabkan sejarah yang dibacanya, dikarenakan cerita yang didengarnya. Terlebih lagi jika itu adalah cerita teladan yang didengarnya atau dibacanya dari orang yang hidup di zamannya.Terkadang, jiwa tatkala diceritakan sejarah para sahabat atau para salafus shalih maka jiwa tersebut akan berbisik seraya mengeluh, “Itu kan cerita orang-orang dulu? Masanya kan berbeda? Kita sekarang berada di zaman penuh fitnah, zaman di mana kita sangat membutuhkan materi… dan tentunya tidak bisa disamakan dengan zaman salafus shalih.” Demikianlah, jiwa selalu mencari-cari alasan untuk bisa melegitimasi kekurangan yang ada padanya. Namun, bagaimana jika cerita teladan tersebut tentang seorang yang di zamannya…? Terlebih lagi, orang tersebut ternyata masih hidup dan pernah dia temui…? Dan, ternyata kita bisa menimba ilmu darinya…? Tentunya hal ini akan lebih membekas dan memberi perubahan positif terhadap jiwa.Inilah yang mendorongku memberanikan diri menulis percikan pelajaran yang aku peroleh dari salah seorang ulama di kota Madinah tatkala Allah memberiku kesempatan untuk ber-safar bersama beliau, Profesor Doktor Asy-Syaikh Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al-’Abbad Al-Badr hafizhahumallahu. Tadinya sama sekali tidak terbetik di benakku untuk menyusun tulisan ini. Namun, sebagian ustadz memintaku menulis pengalamanku bersama Syaikh Abdurrozzaq. Demikian juga dengan sebagian ikhwah, mereka memintaku menyusun tulisan ini agar faedahnya lebih meluas. Permintaan tersebut tidak langsung aku iyakan keculai setelah berlalunya hari demi hari, dan setelah melalui banyak perenungan, akhirnya aku pun memberanikan diri menyusun tulisan ini.Bukanlah maksudku agar para pembaca bersikap ghuluw atau mengultuskan beliau. Demi Allah, bukan itu maksudku. Kita semua tahu betapapun kedudukan dan akhlak beliau, masih banyak ulama yang lebih berhak untuk dikultuskan; jika saja pengkultusan itu diperbolehkan. Tentunya beliau tidak bisa dibandingkan dengan para ulama ujung tombak dakwah Ahlus Sunah di zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani rahimahumullah, dan sebagainya. Mereka lebih utama untuk dijadikan teladan.Dan bukannya maksud tulisan ini tidak ada lagi ulama yang masih hidup yang seperti Syaikh Abdurrozzaq. Tentunya masih banyak ulama yang berakhlak mulia dan berilmu tinggi, bahkan mungkin lebih utama dari beliau.  Akan tetapi, masalahnya hanyalah “kesempatan.” Allah telah memberi aku kesempatan untuk ber-safar dengan beliau. Adapun para ulama yang lain tentunya aku tidak mengetahui dengan detail.Bukan berarti pula bahwa Syaikh tidak punya kekurangan dan kesalahan. Yang terjaga dari kesalahan hanyalah para nabi. Akan tetapi, maksud dari goresan tanganku ini adalah untuk menyebutkan keutamaan dan contoh-contoh teladan dari beliau, yang semoga dengan ini bisa menggugah semangat yang masih terpendam, atau semangat yang sedang mengendor.Masih banyak keutamaan beliau yang tidak tercantum dalam tulisan ini. Selain karena situasi dan kondisi, juga karena banyak hal yang belum aku ketahui.Dan “jika air telah mencapai dua kullah maka tidak akan mengandung najis,” bagaimana lagi jika mencapai jumlah yang banyak sebanyak air di lautan.Akhirnya aku memohon kepada Allah agar menjadikan tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca, terutama bagi penulisnya yang jauh dari akhlak dan ilmu Syaikh Abdurrozzaq. Semoga Allah mengampuniku atas dosa-dosa yang tampak maupun yang tersembunyi. Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Menerima Taubat dan Mahasayang kepada hamba-hambaNya. Bahkan, rahmat-Nya mencakup hamba-hamba yang penuh dosa.Amin Ya Rabbal ‘alamin.PRIBADI YANG ENGGAN DIPUJISebuah Pengalaman yang MenginspirasiSyaikh Abdurrozzaq pernah menjadi moderator saat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menyampaikan nasihat kepada para mahasiswa Universitas Islam Madinah. Syaikh Abdurrozzaq memulai moderasinya dengan kalimat: “Alhamdulillah, pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan mendengarkan muhadharah yang akan disampaikan oleh ‘Al-’Allamah’ Muhammad bin Shalih….”Tiba-tiba, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menimpali dengan suara yang lantang: “Uskut !!!  (diaam !!)”Syaikh Abdurrozaq tersentak mendengar kalimat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin yang memintanya diam. Beberapa saat kemudian barulah beliau sadar bahwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin tidak ridha jika digelari dengan “Al-’Allamah,” orang yang sangat ‘alim.Peristiwa itu sangat membekas di dalam hati Syaikh Abdurrozaq sehingga beliau sering mengulang-ulang cerita ini dengan mengatakan, “Lihatlah bagaimana Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin sama sekali tidak suka untuk digelari dengan gelar Al-’Allamah. Spontan beliau menegurku di hadapan begitu banyak mahasiswa, tanpa ragu-ragu dan tidak dibuat-buat.”Sungguh wajar apabila beliau takjub dengan hal tersebut. Saat sekarang, begitu banyak orang yang bangga dan menyenangi gelar-gelar agung padahal bisa jadi orang tersebut tidak pantas atas gelaran tersebut. Sementara, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin yang memiliki banyak keutamaan dan tentunya layak menyandang gelar tersebut justru tidak menyukainya.Cerita yang beliau ulang-ulang inilah yang membuat keraguan terus bergulir saat mulai menuliskan kisah ini. Jiwaku diliputi keraguan antara keinginan menyampaikan kisah yang sangat berharga selama perjalanan bersama seorang alim ulama yang kita cintai bersama ini, ataukah lebih baik kusembunyikan saja sehingga hilang bersama berlalunya waktu.Keraguan itu semakin bertambah tatkala terbayang di mataku bagaimana sikap beliau yang enggan dipuji. Aku rasa, jika beliau mengetahui apa yang kulakukan ini tentu beliau akan marah. Demi Allah, ini bukan sikap berlebih-lebihan terhadap beliau, tapi semata-mata karena aku menyaksikan sendiri bagaimana sikap beliau saat merespons suatu pujian. Namun, pada akhirnya aku memilih melanjutkan menulis kisah ini, terlebih masih tergambar faedah dan sikap-sikap teladan yang kusaksikan langsung, dan hatiku berkata, “Andaikan saudara-saudaraku dan para sahabatku juga menyaksikannya….”Inilah… Syaikh Abdurrozzaq bin Abdulmuhsin Al-’Abbad Al-Badr!! Sosok yang telah lama dinantikan kehadirannya di tanah air. Terlebih setelah beliau rutin menyampaikan nasihat-nasihat yang sangat berharga bagi orang-orang Indonesia seminggu dua kali melalui radio dakwah ahlus sunah wal jamaah (Rodja 756 AM).bersambung … Madinah, 23 04 1432 H / 28 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 1)

(dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda) PrologSemangat beribadah terkadang memudar, semangat menuntut ilmu terkadang menyurut. Padahal, dalil akan keutamaan menuntut ilmu telah banyak dihafalkan. Demikanlah, jiwa terkadang dijangkiti rasa malas dan diserang rasa bosan.Sungguh, betapa banyak orang yang akhirnya kembali bersemangat, bahkan lebih bersemangat dari sebelumnya dan terdorong untuk mencapai derajat yang tinggi disebabkan sejarah yang dibacanya, dikarenakan cerita yang didengarnya. Terlebih lagi jika itu adalah cerita teladan yang didengarnya atau dibacanya dari orang yang hidup di zamannya.Terkadang, jiwa tatkala diceritakan sejarah para sahabat atau para salafus shalih maka jiwa tersebut akan berbisik seraya mengeluh, “Itu kan cerita orang-orang dulu? Masanya kan berbeda? Kita sekarang berada di zaman penuh fitnah, zaman di mana kita sangat membutuhkan materi… dan tentunya tidak bisa disamakan dengan zaman salafus shalih.” Demikianlah, jiwa selalu mencari-cari alasan untuk bisa melegitimasi kekurangan yang ada padanya. Namun, bagaimana jika cerita teladan tersebut tentang seorang yang di zamannya…? Terlebih lagi, orang tersebut ternyata masih hidup dan pernah dia temui…? Dan, ternyata kita bisa menimba ilmu darinya…? Tentunya hal ini akan lebih membekas dan memberi perubahan positif terhadap jiwa.Inilah yang mendorongku memberanikan diri menulis percikan pelajaran yang aku peroleh dari salah seorang ulama di kota Madinah tatkala Allah memberiku kesempatan untuk ber-safar bersama beliau, Profesor Doktor Asy-Syaikh Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al-’Abbad Al-Badr hafizhahumallahu. Tadinya sama sekali tidak terbetik di benakku untuk menyusun tulisan ini. Namun, sebagian ustadz memintaku menulis pengalamanku bersama Syaikh Abdurrozzaq. Demikian juga dengan sebagian ikhwah, mereka memintaku menyusun tulisan ini agar faedahnya lebih meluas. Permintaan tersebut tidak langsung aku iyakan keculai setelah berlalunya hari demi hari, dan setelah melalui banyak perenungan, akhirnya aku pun memberanikan diri menyusun tulisan ini.Bukanlah maksudku agar para pembaca bersikap ghuluw atau mengultuskan beliau. Demi Allah, bukan itu maksudku. Kita semua tahu betapapun kedudukan dan akhlak beliau, masih banyak ulama yang lebih berhak untuk dikultuskan; jika saja pengkultusan itu diperbolehkan. Tentunya beliau tidak bisa dibandingkan dengan para ulama ujung tombak dakwah Ahlus Sunah di zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani rahimahumullah, dan sebagainya. Mereka lebih utama untuk dijadikan teladan.Dan bukannya maksud tulisan ini tidak ada lagi ulama yang masih hidup yang seperti Syaikh Abdurrozzaq. Tentunya masih banyak ulama yang berakhlak mulia dan berilmu tinggi, bahkan mungkin lebih utama dari beliau.  Akan tetapi, masalahnya hanyalah “kesempatan.” Allah telah memberi aku kesempatan untuk ber-safar dengan beliau. Adapun para ulama yang lain tentunya aku tidak mengetahui dengan detail.Bukan berarti pula bahwa Syaikh tidak punya kekurangan dan kesalahan. Yang terjaga dari kesalahan hanyalah para nabi. Akan tetapi, maksud dari goresan tanganku ini adalah untuk menyebutkan keutamaan dan contoh-contoh teladan dari beliau, yang semoga dengan ini bisa menggugah semangat yang masih terpendam, atau semangat yang sedang mengendor.Masih banyak keutamaan beliau yang tidak tercantum dalam tulisan ini. Selain karena situasi dan kondisi, juga karena banyak hal yang belum aku ketahui.Dan “jika air telah mencapai dua kullah maka tidak akan mengandung najis,” bagaimana lagi jika mencapai jumlah yang banyak sebanyak air di lautan.Akhirnya aku memohon kepada Allah agar menjadikan tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca, terutama bagi penulisnya yang jauh dari akhlak dan ilmu Syaikh Abdurrozzaq. Semoga Allah mengampuniku atas dosa-dosa yang tampak maupun yang tersembunyi. Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Menerima Taubat dan Mahasayang kepada hamba-hambaNya. Bahkan, rahmat-Nya mencakup hamba-hamba yang penuh dosa.Amin Ya Rabbal ‘alamin.PRIBADI YANG ENGGAN DIPUJISebuah Pengalaman yang MenginspirasiSyaikh Abdurrozzaq pernah menjadi moderator saat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menyampaikan nasihat kepada para mahasiswa Universitas Islam Madinah. Syaikh Abdurrozzaq memulai moderasinya dengan kalimat: “Alhamdulillah, pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan mendengarkan muhadharah yang akan disampaikan oleh ‘Al-’Allamah’ Muhammad bin Shalih….”Tiba-tiba, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menimpali dengan suara yang lantang: “Uskut !!!  (diaam !!)”Syaikh Abdurrozaq tersentak mendengar kalimat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin yang memintanya diam. Beberapa saat kemudian barulah beliau sadar bahwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin tidak ridha jika digelari dengan “Al-’Allamah,” orang yang sangat ‘alim.Peristiwa itu sangat membekas di dalam hati Syaikh Abdurrozaq sehingga beliau sering mengulang-ulang cerita ini dengan mengatakan, “Lihatlah bagaimana Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin sama sekali tidak suka untuk digelari dengan gelar Al-’Allamah. Spontan beliau menegurku di hadapan begitu banyak mahasiswa, tanpa ragu-ragu dan tidak dibuat-buat.”Sungguh wajar apabila beliau takjub dengan hal tersebut. Saat sekarang, begitu banyak orang yang bangga dan menyenangi gelar-gelar agung padahal bisa jadi orang tersebut tidak pantas atas gelaran tersebut. Sementara, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin yang memiliki banyak keutamaan dan tentunya layak menyandang gelar tersebut justru tidak menyukainya.Cerita yang beliau ulang-ulang inilah yang membuat keraguan terus bergulir saat mulai menuliskan kisah ini. Jiwaku diliputi keraguan antara keinginan menyampaikan kisah yang sangat berharga selama perjalanan bersama seorang alim ulama yang kita cintai bersama ini, ataukah lebih baik kusembunyikan saja sehingga hilang bersama berlalunya waktu.Keraguan itu semakin bertambah tatkala terbayang di mataku bagaimana sikap beliau yang enggan dipuji. Aku rasa, jika beliau mengetahui apa yang kulakukan ini tentu beliau akan marah. Demi Allah, ini bukan sikap berlebih-lebihan terhadap beliau, tapi semata-mata karena aku menyaksikan sendiri bagaimana sikap beliau saat merespons suatu pujian. Namun, pada akhirnya aku memilih melanjutkan menulis kisah ini, terlebih masih tergambar faedah dan sikap-sikap teladan yang kusaksikan langsung, dan hatiku berkata, “Andaikan saudara-saudaraku dan para sahabatku juga menyaksikannya….”Inilah… Syaikh Abdurrozzaq bin Abdulmuhsin Al-’Abbad Al-Badr!! Sosok yang telah lama dinantikan kehadirannya di tanah air. Terlebih setelah beliau rutin menyampaikan nasihat-nasihat yang sangat berharga bagi orang-orang Indonesia seminggu dua kali melalui radio dakwah ahlus sunah wal jamaah (Rodja 756 AM).bersambung … Madinah, 23 04 1432 H / 28 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com
(dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda) PrologSemangat beribadah terkadang memudar, semangat menuntut ilmu terkadang menyurut. Padahal, dalil akan keutamaan menuntut ilmu telah banyak dihafalkan. Demikanlah, jiwa terkadang dijangkiti rasa malas dan diserang rasa bosan.Sungguh, betapa banyak orang yang akhirnya kembali bersemangat, bahkan lebih bersemangat dari sebelumnya dan terdorong untuk mencapai derajat yang tinggi disebabkan sejarah yang dibacanya, dikarenakan cerita yang didengarnya. Terlebih lagi jika itu adalah cerita teladan yang didengarnya atau dibacanya dari orang yang hidup di zamannya.Terkadang, jiwa tatkala diceritakan sejarah para sahabat atau para salafus shalih maka jiwa tersebut akan berbisik seraya mengeluh, “Itu kan cerita orang-orang dulu? Masanya kan berbeda? Kita sekarang berada di zaman penuh fitnah, zaman di mana kita sangat membutuhkan materi… dan tentunya tidak bisa disamakan dengan zaman salafus shalih.” Demikianlah, jiwa selalu mencari-cari alasan untuk bisa melegitimasi kekurangan yang ada padanya. Namun, bagaimana jika cerita teladan tersebut tentang seorang yang di zamannya…? Terlebih lagi, orang tersebut ternyata masih hidup dan pernah dia temui…? Dan, ternyata kita bisa menimba ilmu darinya…? Tentunya hal ini akan lebih membekas dan memberi perubahan positif terhadap jiwa.Inilah yang mendorongku memberanikan diri menulis percikan pelajaran yang aku peroleh dari salah seorang ulama di kota Madinah tatkala Allah memberiku kesempatan untuk ber-safar bersama beliau, Profesor Doktor Asy-Syaikh Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al-’Abbad Al-Badr hafizhahumallahu. Tadinya sama sekali tidak terbetik di benakku untuk menyusun tulisan ini. Namun, sebagian ustadz memintaku menulis pengalamanku bersama Syaikh Abdurrozzaq. Demikian juga dengan sebagian ikhwah, mereka memintaku menyusun tulisan ini agar faedahnya lebih meluas. Permintaan tersebut tidak langsung aku iyakan keculai setelah berlalunya hari demi hari, dan setelah melalui banyak perenungan, akhirnya aku pun memberanikan diri menyusun tulisan ini.Bukanlah maksudku agar para pembaca bersikap ghuluw atau mengultuskan beliau. Demi Allah, bukan itu maksudku. Kita semua tahu betapapun kedudukan dan akhlak beliau, masih banyak ulama yang lebih berhak untuk dikultuskan; jika saja pengkultusan itu diperbolehkan. Tentunya beliau tidak bisa dibandingkan dengan para ulama ujung tombak dakwah Ahlus Sunah di zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani rahimahumullah, dan sebagainya. Mereka lebih utama untuk dijadikan teladan.Dan bukannya maksud tulisan ini tidak ada lagi ulama yang masih hidup yang seperti Syaikh Abdurrozzaq. Tentunya masih banyak ulama yang berakhlak mulia dan berilmu tinggi, bahkan mungkin lebih utama dari beliau.  Akan tetapi, masalahnya hanyalah “kesempatan.” Allah telah memberi aku kesempatan untuk ber-safar dengan beliau. Adapun para ulama yang lain tentunya aku tidak mengetahui dengan detail.Bukan berarti pula bahwa Syaikh tidak punya kekurangan dan kesalahan. Yang terjaga dari kesalahan hanyalah para nabi. Akan tetapi, maksud dari goresan tanganku ini adalah untuk menyebutkan keutamaan dan contoh-contoh teladan dari beliau, yang semoga dengan ini bisa menggugah semangat yang masih terpendam, atau semangat yang sedang mengendor.Masih banyak keutamaan beliau yang tidak tercantum dalam tulisan ini. Selain karena situasi dan kondisi, juga karena banyak hal yang belum aku ketahui.Dan “jika air telah mencapai dua kullah maka tidak akan mengandung najis,” bagaimana lagi jika mencapai jumlah yang banyak sebanyak air di lautan.Akhirnya aku memohon kepada Allah agar menjadikan tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca, terutama bagi penulisnya yang jauh dari akhlak dan ilmu Syaikh Abdurrozzaq. Semoga Allah mengampuniku atas dosa-dosa yang tampak maupun yang tersembunyi. Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Menerima Taubat dan Mahasayang kepada hamba-hambaNya. Bahkan, rahmat-Nya mencakup hamba-hamba yang penuh dosa.Amin Ya Rabbal ‘alamin.PRIBADI YANG ENGGAN DIPUJISebuah Pengalaman yang MenginspirasiSyaikh Abdurrozzaq pernah menjadi moderator saat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menyampaikan nasihat kepada para mahasiswa Universitas Islam Madinah. Syaikh Abdurrozzaq memulai moderasinya dengan kalimat: “Alhamdulillah, pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan mendengarkan muhadharah yang akan disampaikan oleh ‘Al-’Allamah’ Muhammad bin Shalih….”Tiba-tiba, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menimpali dengan suara yang lantang: “Uskut !!!  (diaam !!)”Syaikh Abdurrozaq tersentak mendengar kalimat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin yang memintanya diam. Beberapa saat kemudian barulah beliau sadar bahwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin tidak ridha jika digelari dengan “Al-’Allamah,” orang yang sangat ‘alim.Peristiwa itu sangat membekas di dalam hati Syaikh Abdurrozaq sehingga beliau sering mengulang-ulang cerita ini dengan mengatakan, “Lihatlah bagaimana Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin sama sekali tidak suka untuk digelari dengan gelar Al-’Allamah. Spontan beliau menegurku di hadapan begitu banyak mahasiswa, tanpa ragu-ragu dan tidak dibuat-buat.”Sungguh wajar apabila beliau takjub dengan hal tersebut. Saat sekarang, begitu banyak orang yang bangga dan menyenangi gelar-gelar agung padahal bisa jadi orang tersebut tidak pantas atas gelaran tersebut. Sementara, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin yang memiliki banyak keutamaan dan tentunya layak menyandang gelar tersebut justru tidak menyukainya.Cerita yang beliau ulang-ulang inilah yang membuat keraguan terus bergulir saat mulai menuliskan kisah ini. Jiwaku diliputi keraguan antara keinginan menyampaikan kisah yang sangat berharga selama perjalanan bersama seorang alim ulama yang kita cintai bersama ini, ataukah lebih baik kusembunyikan saja sehingga hilang bersama berlalunya waktu.Keraguan itu semakin bertambah tatkala terbayang di mataku bagaimana sikap beliau yang enggan dipuji. Aku rasa, jika beliau mengetahui apa yang kulakukan ini tentu beliau akan marah. Demi Allah, ini bukan sikap berlebih-lebihan terhadap beliau, tapi semata-mata karena aku menyaksikan sendiri bagaimana sikap beliau saat merespons suatu pujian. Namun, pada akhirnya aku memilih melanjutkan menulis kisah ini, terlebih masih tergambar faedah dan sikap-sikap teladan yang kusaksikan langsung, dan hatiku berkata, “Andaikan saudara-saudaraku dan para sahabatku juga menyaksikannya….”Inilah… Syaikh Abdurrozzaq bin Abdulmuhsin Al-’Abbad Al-Badr!! Sosok yang telah lama dinantikan kehadirannya di tanah air. Terlebih setelah beliau rutin menyampaikan nasihat-nasihat yang sangat berharga bagi orang-orang Indonesia seminggu dua kali melalui radio dakwah ahlus sunah wal jamaah (Rodja 756 AM).bersambung … Madinah, 23 04 1432 H / 28 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com


(dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda) PrologSemangat beribadah terkadang memudar, semangat menuntut ilmu terkadang menyurut. Padahal, dalil akan keutamaan menuntut ilmu telah banyak dihafalkan. Demikanlah, jiwa terkadang dijangkiti rasa malas dan diserang rasa bosan.Sungguh, betapa banyak orang yang akhirnya kembali bersemangat, bahkan lebih bersemangat dari sebelumnya dan terdorong untuk mencapai derajat yang tinggi disebabkan sejarah yang dibacanya, dikarenakan cerita yang didengarnya. Terlebih lagi jika itu adalah cerita teladan yang didengarnya atau dibacanya dari orang yang hidup di zamannya.Terkadang, jiwa tatkala diceritakan sejarah para sahabat atau para salafus shalih maka jiwa tersebut akan berbisik seraya mengeluh, “Itu kan cerita orang-orang dulu? Masanya kan berbeda? Kita sekarang berada di zaman penuh fitnah, zaman di mana kita sangat membutuhkan materi… dan tentunya tidak bisa disamakan dengan zaman salafus shalih.” Demikianlah, jiwa selalu mencari-cari alasan untuk bisa melegitimasi kekurangan yang ada padanya. Namun, bagaimana jika cerita teladan tersebut tentang seorang yang di zamannya…? Terlebih lagi, orang tersebut ternyata masih hidup dan pernah dia temui…? Dan, ternyata kita bisa menimba ilmu darinya…? Tentunya hal ini akan lebih membekas dan memberi perubahan positif terhadap jiwa.Inilah yang mendorongku memberanikan diri menulis percikan pelajaran yang aku peroleh dari salah seorang ulama di kota Madinah tatkala Allah memberiku kesempatan untuk ber-safar bersama beliau, Profesor Doktor Asy-Syaikh Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al-’Abbad Al-Badr hafizhahumallahu. Tadinya sama sekali tidak terbetik di benakku untuk menyusun tulisan ini. Namun, sebagian ustadz memintaku menulis pengalamanku bersama Syaikh Abdurrozzaq. Demikian juga dengan sebagian ikhwah, mereka memintaku menyusun tulisan ini agar faedahnya lebih meluas. Permintaan tersebut tidak langsung aku iyakan keculai setelah berlalunya hari demi hari, dan setelah melalui banyak perenungan, akhirnya aku pun memberanikan diri menyusun tulisan ini.Bukanlah maksudku agar para pembaca bersikap ghuluw atau mengultuskan beliau. Demi Allah, bukan itu maksudku. Kita semua tahu betapapun kedudukan dan akhlak beliau, masih banyak ulama yang lebih berhak untuk dikultuskan; jika saja pengkultusan itu diperbolehkan. Tentunya beliau tidak bisa dibandingkan dengan para ulama ujung tombak dakwah Ahlus Sunah di zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani rahimahumullah, dan sebagainya. Mereka lebih utama untuk dijadikan teladan.Dan bukannya maksud tulisan ini tidak ada lagi ulama yang masih hidup yang seperti Syaikh Abdurrozzaq. Tentunya masih banyak ulama yang berakhlak mulia dan berilmu tinggi, bahkan mungkin lebih utama dari beliau.  Akan tetapi, masalahnya hanyalah “kesempatan.” Allah telah memberi aku kesempatan untuk ber-safar dengan beliau. Adapun para ulama yang lain tentunya aku tidak mengetahui dengan detail.Bukan berarti pula bahwa Syaikh tidak punya kekurangan dan kesalahan. Yang terjaga dari kesalahan hanyalah para nabi. Akan tetapi, maksud dari goresan tanganku ini adalah untuk menyebutkan keutamaan dan contoh-contoh teladan dari beliau, yang semoga dengan ini bisa menggugah semangat yang masih terpendam, atau semangat yang sedang mengendor.Masih banyak keutamaan beliau yang tidak tercantum dalam tulisan ini. Selain karena situasi dan kondisi, juga karena banyak hal yang belum aku ketahui.Dan “jika air telah mencapai dua kullah maka tidak akan mengandung najis,” bagaimana lagi jika mencapai jumlah yang banyak sebanyak air di lautan.Akhirnya aku memohon kepada Allah agar menjadikan tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca, terutama bagi penulisnya yang jauh dari akhlak dan ilmu Syaikh Abdurrozzaq. Semoga Allah mengampuniku atas dosa-dosa yang tampak maupun yang tersembunyi. Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Menerima Taubat dan Mahasayang kepada hamba-hambaNya. Bahkan, rahmat-Nya mencakup hamba-hamba yang penuh dosa.Amin Ya Rabbal ‘alamin.PRIBADI YANG ENGGAN DIPUJISebuah Pengalaman yang MenginspirasiSyaikh Abdurrozzaq pernah menjadi moderator saat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menyampaikan nasihat kepada para mahasiswa Universitas Islam Madinah. Syaikh Abdurrozzaq memulai moderasinya dengan kalimat: “Alhamdulillah, pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan mendengarkan muhadharah yang akan disampaikan oleh ‘Al-’Allamah’ Muhammad bin Shalih….”Tiba-tiba, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menimpali dengan suara yang lantang: “Uskut !!!  (diaam !!)”Syaikh Abdurrozaq tersentak mendengar kalimat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin yang memintanya diam. Beberapa saat kemudian barulah beliau sadar bahwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin tidak ridha jika digelari dengan “Al-’Allamah,” orang yang sangat ‘alim.Peristiwa itu sangat membekas di dalam hati Syaikh Abdurrozaq sehingga beliau sering mengulang-ulang cerita ini dengan mengatakan, “Lihatlah bagaimana Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin sama sekali tidak suka untuk digelari dengan gelar Al-’Allamah. Spontan beliau menegurku di hadapan begitu banyak mahasiswa, tanpa ragu-ragu dan tidak dibuat-buat.”Sungguh wajar apabila beliau takjub dengan hal tersebut. Saat sekarang, begitu banyak orang yang bangga dan menyenangi gelar-gelar agung padahal bisa jadi orang tersebut tidak pantas atas gelaran tersebut. Sementara, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin yang memiliki banyak keutamaan dan tentunya layak menyandang gelar tersebut justru tidak menyukainya.Cerita yang beliau ulang-ulang inilah yang membuat keraguan terus bergulir saat mulai menuliskan kisah ini. Jiwaku diliputi keraguan antara keinginan menyampaikan kisah yang sangat berharga selama perjalanan bersama seorang alim ulama yang kita cintai bersama ini, ataukah lebih baik kusembunyikan saja sehingga hilang bersama berlalunya waktu.Keraguan itu semakin bertambah tatkala terbayang di mataku bagaimana sikap beliau yang enggan dipuji. Aku rasa, jika beliau mengetahui apa yang kulakukan ini tentu beliau akan marah. Demi Allah, ini bukan sikap berlebih-lebihan terhadap beliau, tapi semata-mata karena aku menyaksikan sendiri bagaimana sikap beliau saat merespons suatu pujian. Namun, pada akhirnya aku memilih melanjutkan menulis kisah ini, terlebih masih tergambar faedah dan sikap-sikap teladan yang kusaksikan langsung, dan hatiku berkata, “Andaikan saudara-saudaraku dan para sahabatku juga menyaksikannya….”Inilah… Syaikh Abdurrozzaq bin Abdulmuhsin Al-’Abbad Al-Badr!! Sosok yang telah lama dinantikan kehadirannya di tanah air. Terlebih setelah beliau rutin menyampaikan nasihat-nasihat yang sangat berharga bagi orang-orang Indonesia seminggu dua kali melalui radio dakwah ahlus sunah wal jamaah (Rodja 756 AM).bersambung … Madinah, 23 04 1432 H / 28 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com

Ulama Besar Syafi’iyah Bicara Hukum Cadar

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Indonesia menganut pemahaman Syafi’iyah, demikianlah yang sudah kita ketahui bersama. Di kalangan masyarakat kita, cadar (penutup wajah bagi wanita) sering dianggap suatu yang aneh. Namun tidak demikian kata ulama Syafi’iyah yang tersohor. Sehingga sungguh sangat aneh jika ada kalangan Syafi’iyah yang memandang cadar itu adalah istrinya teroris, bahkan sampai dikata “ninja” dengan maksud mengejek. Simak tulisan singkat berikut sebagai bukti bahwa ulama Syafi’iyah menyatakan disyari’atkannya mengenakan penutup wajah atau cadar bagi wanita muslimah. Daftar Isi tutup 1. Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani 2. Pendapat Jalaluddin Al Mahalli 3. Pendapat Jalaluddin As Suyuthi Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani Beliau adalah di antara ulama besar Syafi’iyah yang memiliki kitab rujukan kaum muslimin yaitu Fathul Bari sebagai penjelasan dari kitab Shahih Al Bukhari. Ibnu Hajar rahimahullah pernah mengatakan, ويقوى الجواز استمرار العمل على جواز خروج النساء إلى المساجد والاسواق والاسفار منتقبات لئلا يراهن الرجال ولم يؤمر الرجال قط بالانتقاب لئلا يراهم …  إذ لم تزل الرجال على ممر الزمان مكشوفي الوجوه والنساء يخرجن منتقبات “Yang menguatkan bolehnya meneruskan amal sehingga wanita boleh keluar ke masjid, pasar, asalkan dengan penutup wajah agar laki-laki tidak melihat mereka. Sedangkan laki-laki sama sekali tidak diperintahkan untuk berniqob (memakai penutup wajah) agar wanita tidak melihat mereka. … Oleh karena itu dari masa ke masa, laki-laki itu selalu terbuka wajahnya (tidak memakai penutup wajah) sedangkan wanita selalu keluar (rumah) dalam keadaan wajahnya tertutup.” (Fathul Bari, 9/337) Pendapat Jalaluddin Al Mahalli Beliau adalah salah satu di antara dua penulis kitab tafsir Al Jalalain. Beliau menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.” (QS. Al Ahzab: 59). Jilbab adalah pakaian yang menutupi wanita. Yaitu diberi keringanan menampakkan satu mata saja ketika keluar (rumah) karena ada kebutuhan. Seperti itu lebih mudah dikenal sebagai orang merdeka, beda halnya dengan budak (yang wajahnya terbuka). Oleh karenanya janganlah wanita yang menutup rapat auratnya disakiti, dia sungguh jauh berbeda dengan budak perempuan yang membuka wajahnya. Dan orang munafik dahulu biasa menyindir (mengganggu) wanita yang terbuka auratnya. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa kalian yang telah lalu karena enggan menutup aurat. Allah menyayangi kalian sehingga memerintah kalian untuk menutup aurat. (Tafsir Al Jalalain, hal. 437, cetakan Dar As Salaam) Pendapat Jalaluddin As Suyuthi Beliau adalah penulis kitab tafsir Al Jalalain bersama Jalaluddin Al Mahalli dan keduanya adalah ulama besar Syafi’iyah. Ketika menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, beliau rahimahullah menjelaskan tafsir firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat ini menerangkan perintah hijab bagi seluruh wanita. Maksud ayat ini adalah memerintahkan untuk menutup wajah kepala dan wajah wanita. Sedangkan hal ini tidak diwajibkan atas budak wanita. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia membicarakan ayat tersebut dengan mengatakan, “Allah telah memerintah para wanita beriman jika mereka keluar karena ada hajat, untuk menutup kepalanya dengan jilbab dan menampakkan satu mata saja.” (Al Iklil fii Istinbatil Tanzil, As Suyuthi, hal. 214) Demikian sebagian bukti bahwa ulama Syafi’iyah tidak menganggap aneh cadar (penutup wajah). Bahkan mereka menyatakan wanita memang harus demikian agar lebih menjaga diri mereka. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca Juga: Aku Merasa Aneh dengan Cadar Cadar dalam Kitab Syafi’iyah   Reference: Fatawa Kibar Ulama Al Azhar Asy Syarif Hawlal Hijaab, hal. 22-25 Riyadh-KSA, 18 Rabi’uts Tsani 1432 H (23/03/2011) www.rumaysho.com Tagscadar jilbab

Ulama Besar Syafi’iyah Bicara Hukum Cadar

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Indonesia menganut pemahaman Syafi’iyah, demikianlah yang sudah kita ketahui bersama. Di kalangan masyarakat kita, cadar (penutup wajah bagi wanita) sering dianggap suatu yang aneh. Namun tidak demikian kata ulama Syafi’iyah yang tersohor. Sehingga sungguh sangat aneh jika ada kalangan Syafi’iyah yang memandang cadar itu adalah istrinya teroris, bahkan sampai dikata “ninja” dengan maksud mengejek. Simak tulisan singkat berikut sebagai bukti bahwa ulama Syafi’iyah menyatakan disyari’atkannya mengenakan penutup wajah atau cadar bagi wanita muslimah. Daftar Isi tutup 1. Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani 2. Pendapat Jalaluddin Al Mahalli 3. Pendapat Jalaluddin As Suyuthi Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani Beliau adalah di antara ulama besar Syafi’iyah yang memiliki kitab rujukan kaum muslimin yaitu Fathul Bari sebagai penjelasan dari kitab Shahih Al Bukhari. Ibnu Hajar rahimahullah pernah mengatakan, ويقوى الجواز استمرار العمل على جواز خروج النساء إلى المساجد والاسواق والاسفار منتقبات لئلا يراهن الرجال ولم يؤمر الرجال قط بالانتقاب لئلا يراهم …  إذ لم تزل الرجال على ممر الزمان مكشوفي الوجوه والنساء يخرجن منتقبات “Yang menguatkan bolehnya meneruskan amal sehingga wanita boleh keluar ke masjid, pasar, asalkan dengan penutup wajah agar laki-laki tidak melihat mereka. Sedangkan laki-laki sama sekali tidak diperintahkan untuk berniqob (memakai penutup wajah) agar wanita tidak melihat mereka. … Oleh karena itu dari masa ke masa, laki-laki itu selalu terbuka wajahnya (tidak memakai penutup wajah) sedangkan wanita selalu keluar (rumah) dalam keadaan wajahnya tertutup.” (Fathul Bari, 9/337) Pendapat Jalaluddin Al Mahalli Beliau adalah salah satu di antara dua penulis kitab tafsir Al Jalalain. Beliau menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.” (QS. Al Ahzab: 59). Jilbab adalah pakaian yang menutupi wanita. Yaitu diberi keringanan menampakkan satu mata saja ketika keluar (rumah) karena ada kebutuhan. Seperti itu lebih mudah dikenal sebagai orang merdeka, beda halnya dengan budak (yang wajahnya terbuka). Oleh karenanya janganlah wanita yang menutup rapat auratnya disakiti, dia sungguh jauh berbeda dengan budak perempuan yang membuka wajahnya. Dan orang munafik dahulu biasa menyindir (mengganggu) wanita yang terbuka auratnya. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa kalian yang telah lalu karena enggan menutup aurat. Allah menyayangi kalian sehingga memerintah kalian untuk menutup aurat. (Tafsir Al Jalalain, hal. 437, cetakan Dar As Salaam) Pendapat Jalaluddin As Suyuthi Beliau adalah penulis kitab tafsir Al Jalalain bersama Jalaluddin Al Mahalli dan keduanya adalah ulama besar Syafi’iyah. Ketika menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, beliau rahimahullah menjelaskan tafsir firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat ini menerangkan perintah hijab bagi seluruh wanita. Maksud ayat ini adalah memerintahkan untuk menutup wajah kepala dan wajah wanita. Sedangkan hal ini tidak diwajibkan atas budak wanita. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia membicarakan ayat tersebut dengan mengatakan, “Allah telah memerintah para wanita beriman jika mereka keluar karena ada hajat, untuk menutup kepalanya dengan jilbab dan menampakkan satu mata saja.” (Al Iklil fii Istinbatil Tanzil, As Suyuthi, hal. 214) Demikian sebagian bukti bahwa ulama Syafi’iyah tidak menganggap aneh cadar (penutup wajah). Bahkan mereka menyatakan wanita memang harus demikian agar lebih menjaga diri mereka. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca Juga: Aku Merasa Aneh dengan Cadar Cadar dalam Kitab Syafi’iyah   Reference: Fatawa Kibar Ulama Al Azhar Asy Syarif Hawlal Hijaab, hal. 22-25 Riyadh-KSA, 18 Rabi’uts Tsani 1432 H (23/03/2011) www.rumaysho.com Tagscadar jilbab
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Indonesia menganut pemahaman Syafi’iyah, demikianlah yang sudah kita ketahui bersama. Di kalangan masyarakat kita, cadar (penutup wajah bagi wanita) sering dianggap suatu yang aneh. Namun tidak demikian kata ulama Syafi’iyah yang tersohor. Sehingga sungguh sangat aneh jika ada kalangan Syafi’iyah yang memandang cadar itu adalah istrinya teroris, bahkan sampai dikata “ninja” dengan maksud mengejek. Simak tulisan singkat berikut sebagai bukti bahwa ulama Syafi’iyah menyatakan disyari’atkannya mengenakan penutup wajah atau cadar bagi wanita muslimah. Daftar Isi tutup 1. Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani 2. Pendapat Jalaluddin Al Mahalli 3. Pendapat Jalaluddin As Suyuthi Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani Beliau adalah di antara ulama besar Syafi’iyah yang memiliki kitab rujukan kaum muslimin yaitu Fathul Bari sebagai penjelasan dari kitab Shahih Al Bukhari. Ibnu Hajar rahimahullah pernah mengatakan, ويقوى الجواز استمرار العمل على جواز خروج النساء إلى المساجد والاسواق والاسفار منتقبات لئلا يراهن الرجال ولم يؤمر الرجال قط بالانتقاب لئلا يراهم …  إذ لم تزل الرجال على ممر الزمان مكشوفي الوجوه والنساء يخرجن منتقبات “Yang menguatkan bolehnya meneruskan amal sehingga wanita boleh keluar ke masjid, pasar, asalkan dengan penutup wajah agar laki-laki tidak melihat mereka. Sedangkan laki-laki sama sekali tidak diperintahkan untuk berniqob (memakai penutup wajah) agar wanita tidak melihat mereka. … Oleh karena itu dari masa ke masa, laki-laki itu selalu terbuka wajahnya (tidak memakai penutup wajah) sedangkan wanita selalu keluar (rumah) dalam keadaan wajahnya tertutup.” (Fathul Bari, 9/337) Pendapat Jalaluddin Al Mahalli Beliau adalah salah satu di antara dua penulis kitab tafsir Al Jalalain. Beliau menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.” (QS. Al Ahzab: 59). Jilbab adalah pakaian yang menutupi wanita. Yaitu diberi keringanan menampakkan satu mata saja ketika keluar (rumah) karena ada kebutuhan. Seperti itu lebih mudah dikenal sebagai orang merdeka, beda halnya dengan budak (yang wajahnya terbuka). Oleh karenanya janganlah wanita yang menutup rapat auratnya disakiti, dia sungguh jauh berbeda dengan budak perempuan yang membuka wajahnya. Dan orang munafik dahulu biasa menyindir (mengganggu) wanita yang terbuka auratnya. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa kalian yang telah lalu karena enggan menutup aurat. Allah menyayangi kalian sehingga memerintah kalian untuk menutup aurat. (Tafsir Al Jalalain, hal. 437, cetakan Dar As Salaam) Pendapat Jalaluddin As Suyuthi Beliau adalah penulis kitab tafsir Al Jalalain bersama Jalaluddin Al Mahalli dan keduanya adalah ulama besar Syafi’iyah. Ketika menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, beliau rahimahullah menjelaskan tafsir firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat ini menerangkan perintah hijab bagi seluruh wanita. Maksud ayat ini adalah memerintahkan untuk menutup wajah kepala dan wajah wanita. Sedangkan hal ini tidak diwajibkan atas budak wanita. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia membicarakan ayat tersebut dengan mengatakan, “Allah telah memerintah para wanita beriman jika mereka keluar karena ada hajat, untuk menutup kepalanya dengan jilbab dan menampakkan satu mata saja.” (Al Iklil fii Istinbatil Tanzil, As Suyuthi, hal. 214) Demikian sebagian bukti bahwa ulama Syafi’iyah tidak menganggap aneh cadar (penutup wajah). Bahkan mereka menyatakan wanita memang harus demikian agar lebih menjaga diri mereka. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca Juga: Aku Merasa Aneh dengan Cadar Cadar dalam Kitab Syafi’iyah   Reference: Fatawa Kibar Ulama Al Azhar Asy Syarif Hawlal Hijaab, hal. 22-25 Riyadh-KSA, 18 Rabi’uts Tsani 1432 H (23/03/2011) www.rumaysho.com Tagscadar jilbab


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Indonesia menganut pemahaman Syafi’iyah, demikianlah yang sudah kita ketahui bersama. Di kalangan masyarakat kita, cadar (penutup wajah bagi wanita) sering dianggap suatu yang aneh. Namun tidak demikian kata ulama Syafi’iyah yang tersohor. Sehingga sungguh sangat aneh jika ada kalangan Syafi’iyah yang memandang cadar itu adalah istrinya teroris, bahkan sampai dikata “ninja” dengan maksud mengejek. Simak tulisan singkat berikut sebagai bukti bahwa ulama Syafi’iyah menyatakan disyari’atkannya mengenakan penutup wajah atau cadar bagi wanita muslimah. Daftar Isi tutup 1. Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani 2. Pendapat Jalaluddin Al Mahalli 3. Pendapat Jalaluddin As Suyuthi Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani Beliau adalah di antara ulama besar Syafi’iyah yang memiliki kitab rujukan kaum muslimin yaitu Fathul Bari sebagai penjelasan dari kitab Shahih Al Bukhari. Ibnu Hajar rahimahullah pernah mengatakan, ويقوى الجواز استمرار العمل على جواز خروج النساء إلى المساجد والاسواق والاسفار منتقبات لئلا يراهن الرجال ولم يؤمر الرجال قط بالانتقاب لئلا يراهم …  إذ لم تزل الرجال على ممر الزمان مكشوفي الوجوه والنساء يخرجن منتقبات “Yang menguatkan bolehnya meneruskan amal sehingga wanita boleh keluar ke masjid, pasar, asalkan dengan penutup wajah agar laki-laki tidak melihat mereka. Sedangkan laki-laki sama sekali tidak diperintahkan untuk berniqob (memakai penutup wajah) agar wanita tidak melihat mereka. … Oleh karena itu dari masa ke masa, laki-laki itu selalu terbuka wajahnya (tidak memakai penutup wajah) sedangkan wanita selalu keluar (rumah) dalam keadaan wajahnya tertutup.” (Fathul Bari, 9/337) Pendapat Jalaluddin Al Mahalli Beliau adalah salah satu di antara dua penulis kitab tafsir Al Jalalain. Beliau menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.” (QS. Al Ahzab: 59). Jilbab adalah pakaian yang menutupi wanita. Yaitu diberi keringanan menampakkan satu mata saja ketika keluar (rumah) karena ada kebutuhan. Seperti itu lebih mudah dikenal sebagai orang merdeka, beda halnya dengan budak (yang wajahnya terbuka). Oleh karenanya janganlah wanita yang menutup rapat auratnya disakiti, dia sungguh jauh berbeda dengan budak perempuan yang membuka wajahnya. Dan orang munafik dahulu biasa menyindir (mengganggu) wanita yang terbuka auratnya. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa kalian yang telah lalu karena enggan menutup aurat. Allah menyayangi kalian sehingga memerintah kalian untuk menutup aurat. (Tafsir Al Jalalain, hal. 437, cetakan Dar As Salaam) Pendapat Jalaluddin As Suyuthi Beliau adalah penulis kitab tafsir Al Jalalain bersama Jalaluddin Al Mahalli dan keduanya adalah ulama besar Syafi’iyah. Ketika menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, beliau rahimahullah menjelaskan tafsir firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat ini menerangkan perintah hijab bagi seluruh wanita. Maksud ayat ini adalah memerintahkan untuk menutup wajah kepala dan wajah wanita. Sedangkan hal ini tidak diwajibkan atas budak wanita. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia membicarakan ayat tersebut dengan mengatakan, “Allah telah memerintah para wanita beriman jika mereka keluar karena ada hajat, untuk menutup kepalanya dengan jilbab dan menampakkan satu mata saja.” (Al Iklil fii Istinbatil Tanzil, As Suyuthi, hal. 214) Demikian sebagian bukti bahwa ulama Syafi’iyah tidak menganggap aneh cadar (penutup wajah). Bahkan mereka menyatakan wanita memang harus demikian agar lebih menjaga diri mereka. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca Juga: Aku Merasa Aneh dengan Cadar Cadar dalam Kitab Syafi’iyah   Reference: Fatawa Kibar Ulama Al Azhar Asy Syarif Hawlal Hijaab, hal. 22-25 Riyadh-KSA, 18 Rabi’uts Tsani 1432 H (23/03/2011) www.rumaysho.com Tagscadar jilbab

Milikilah Sifat Malu, Wahai Saudariku!

Saudariku yang semoga dirahmati oleh Allah … Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh Islam. Begitu juga dalam perkara wanita, Islam juga telah mengaturnya. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Dan agama yang mulia ini juga telah mengatur begaimana adab-adab dalam bergaul, berpakaian, dan sebagainya. Di mana segala yang diperintahkan dan diatur oleh Allah dan Rasul-Nya pasti terdapat maslahah (kebaikan) di balik itu semua. Dan segala yang dilarang pasti ada mafsadah (keburukan) baik mafsadah itu murni ataupun mafsadah itu lebih besar daripada maslahah yang diperoleh. Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh anak Adam khususnya kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam! Bahkan yang lebih mengenaskan, banyak dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat (berpakaian tapi telanjang) di hadapan umum! Fainna lillahi wa inna ilaihi rooji’un! Lantas bagaimanakah tatanan Islam mengenai sifat malu bagi wanita? Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini, وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (Al Qoshosh : 23-24) Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. LALU BAGAIMANA DENGAN WANITA SAAT INI! Sepertinya rasa malu sudah hampir sirna … Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa ‘alaihis salaam; Allah melanjutkan firman-Nya, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’” (Al Qoshosh : 25). Dengan penuh rasa malu, ia memanggil Musa. Sifat yang luar biasa … Ayat yang mulia ini,menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radiyallahu ‘anhu mengatakan, كانت مستتَرة بكم درْعها. “Gadis itu menemui Musa sambil menutupi wajahnya dengan lengan bajunya.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhiim, Ibnu Katsir). Lihat bagaimana begitu pemalunya wanita-wanita itu! Seharusnya para wanita saat ini mengambil contoh. Maka wahai para wanita, sadarlah dari kelalaian ini. Kembalilah ke jalan Rabbmu. Janganlah kalian tertipu dengan jebakan, bujukan, dan propaganda syaithon yang ingin mengeluarkan para wanita dari sifat keasliannya. Dan batasilah pergaulan antara ikhwan dan akhwat, jangan sampai mudah untuk bergaul bebas walaupun sudah memenuhi pakaian yang syar’i dan sudah menjadi anggota Keluarga Muslim. Dan ingatlah syaithon akan selalu menyesatkan anak Adam, sehingga perkara yang semula dianggap jelek akan dibuat samar oleh syaithon sehingga perkara yang terlarang ini (bergaul tanpa batas antara ikhwan dan akhwat) menjadi kelihatan baik dan dianggap biasa. Ingatlah wejangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits dari Usamah bin Zaid, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Tidak ada godaan yang kutinggalkan yang lebih dahsyat bagi para pria selain dari godaan para wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741) Hanya Allah yang beri taufik. Moga Allah anugerahkan pada kita sifat yang mulia ini.   Catatan masa silam, direvisi ulang, 18 Rabi’uts Tsani 1432 (23/03/2011) di Riyadh-KSA www.rumaysho.com Baca Juga: Sifat Malu Telah Diajarkan Para Nabi Terdahulu Rasa Malu Kaum Hawa Masa Kini Tagsmalu

Milikilah Sifat Malu, Wahai Saudariku!

Saudariku yang semoga dirahmati oleh Allah … Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh Islam. Begitu juga dalam perkara wanita, Islam juga telah mengaturnya. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Dan agama yang mulia ini juga telah mengatur begaimana adab-adab dalam bergaul, berpakaian, dan sebagainya. Di mana segala yang diperintahkan dan diatur oleh Allah dan Rasul-Nya pasti terdapat maslahah (kebaikan) di balik itu semua. Dan segala yang dilarang pasti ada mafsadah (keburukan) baik mafsadah itu murni ataupun mafsadah itu lebih besar daripada maslahah yang diperoleh. Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh anak Adam khususnya kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam! Bahkan yang lebih mengenaskan, banyak dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat (berpakaian tapi telanjang) di hadapan umum! Fainna lillahi wa inna ilaihi rooji’un! Lantas bagaimanakah tatanan Islam mengenai sifat malu bagi wanita? Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini, وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (Al Qoshosh : 23-24) Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. LALU BAGAIMANA DENGAN WANITA SAAT INI! Sepertinya rasa malu sudah hampir sirna … Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa ‘alaihis salaam; Allah melanjutkan firman-Nya, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’” (Al Qoshosh : 25). Dengan penuh rasa malu, ia memanggil Musa. Sifat yang luar biasa … Ayat yang mulia ini,menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radiyallahu ‘anhu mengatakan, كانت مستتَرة بكم درْعها. “Gadis itu menemui Musa sambil menutupi wajahnya dengan lengan bajunya.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhiim, Ibnu Katsir). Lihat bagaimana begitu pemalunya wanita-wanita itu! Seharusnya para wanita saat ini mengambil contoh. Maka wahai para wanita, sadarlah dari kelalaian ini. Kembalilah ke jalan Rabbmu. Janganlah kalian tertipu dengan jebakan, bujukan, dan propaganda syaithon yang ingin mengeluarkan para wanita dari sifat keasliannya. Dan batasilah pergaulan antara ikhwan dan akhwat, jangan sampai mudah untuk bergaul bebas walaupun sudah memenuhi pakaian yang syar’i dan sudah menjadi anggota Keluarga Muslim. Dan ingatlah syaithon akan selalu menyesatkan anak Adam, sehingga perkara yang semula dianggap jelek akan dibuat samar oleh syaithon sehingga perkara yang terlarang ini (bergaul tanpa batas antara ikhwan dan akhwat) menjadi kelihatan baik dan dianggap biasa. Ingatlah wejangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits dari Usamah bin Zaid, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Tidak ada godaan yang kutinggalkan yang lebih dahsyat bagi para pria selain dari godaan para wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741) Hanya Allah yang beri taufik. Moga Allah anugerahkan pada kita sifat yang mulia ini.   Catatan masa silam, direvisi ulang, 18 Rabi’uts Tsani 1432 (23/03/2011) di Riyadh-KSA www.rumaysho.com Baca Juga: Sifat Malu Telah Diajarkan Para Nabi Terdahulu Rasa Malu Kaum Hawa Masa Kini Tagsmalu
Saudariku yang semoga dirahmati oleh Allah … Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh Islam. Begitu juga dalam perkara wanita, Islam juga telah mengaturnya. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Dan agama yang mulia ini juga telah mengatur begaimana adab-adab dalam bergaul, berpakaian, dan sebagainya. Di mana segala yang diperintahkan dan diatur oleh Allah dan Rasul-Nya pasti terdapat maslahah (kebaikan) di balik itu semua. Dan segala yang dilarang pasti ada mafsadah (keburukan) baik mafsadah itu murni ataupun mafsadah itu lebih besar daripada maslahah yang diperoleh. Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh anak Adam khususnya kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam! Bahkan yang lebih mengenaskan, banyak dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat (berpakaian tapi telanjang) di hadapan umum! Fainna lillahi wa inna ilaihi rooji’un! Lantas bagaimanakah tatanan Islam mengenai sifat malu bagi wanita? Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini, وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (Al Qoshosh : 23-24) Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. LALU BAGAIMANA DENGAN WANITA SAAT INI! Sepertinya rasa malu sudah hampir sirna … Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa ‘alaihis salaam; Allah melanjutkan firman-Nya, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’” (Al Qoshosh : 25). Dengan penuh rasa malu, ia memanggil Musa. Sifat yang luar biasa … Ayat yang mulia ini,menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radiyallahu ‘anhu mengatakan, كانت مستتَرة بكم درْعها. “Gadis itu menemui Musa sambil menutupi wajahnya dengan lengan bajunya.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhiim, Ibnu Katsir). Lihat bagaimana begitu pemalunya wanita-wanita itu! Seharusnya para wanita saat ini mengambil contoh. Maka wahai para wanita, sadarlah dari kelalaian ini. Kembalilah ke jalan Rabbmu. Janganlah kalian tertipu dengan jebakan, bujukan, dan propaganda syaithon yang ingin mengeluarkan para wanita dari sifat keasliannya. Dan batasilah pergaulan antara ikhwan dan akhwat, jangan sampai mudah untuk bergaul bebas walaupun sudah memenuhi pakaian yang syar’i dan sudah menjadi anggota Keluarga Muslim. Dan ingatlah syaithon akan selalu menyesatkan anak Adam, sehingga perkara yang semula dianggap jelek akan dibuat samar oleh syaithon sehingga perkara yang terlarang ini (bergaul tanpa batas antara ikhwan dan akhwat) menjadi kelihatan baik dan dianggap biasa. Ingatlah wejangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits dari Usamah bin Zaid, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Tidak ada godaan yang kutinggalkan yang lebih dahsyat bagi para pria selain dari godaan para wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741) Hanya Allah yang beri taufik. Moga Allah anugerahkan pada kita sifat yang mulia ini.   Catatan masa silam, direvisi ulang, 18 Rabi’uts Tsani 1432 (23/03/2011) di Riyadh-KSA www.rumaysho.com Baca Juga: Sifat Malu Telah Diajarkan Para Nabi Terdahulu Rasa Malu Kaum Hawa Masa Kini Tagsmalu


Saudariku yang semoga dirahmati oleh Allah … Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh Islam. Begitu juga dalam perkara wanita, Islam juga telah mengaturnya. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Dan agama yang mulia ini juga telah mengatur begaimana adab-adab dalam bergaul, berpakaian, dan sebagainya. Di mana segala yang diperintahkan dan diatur oleh Allah dan Rasul-Nya pasti terdapat maslahah (kebaikan) di balik itu semua. Dan segala yang dilarang pasti ada mafsadah (keburukan) baik mafsadah itu murni ataupun mafsadah itu lebih besar daripada maslahah yang diperoleh. Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh anak Adam khususnya kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam! Bahkan yang lebih mengenaskan, banyak dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat (berpakaian tapi telanjang) di hadapan umum! Fainna lillahi wa inna ilaihi rooji’un! Lantas bagaimanakah tatanan Islam mengenai sifat malu bagi wanita? Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini, وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (Al Qoshosh : 23-24) Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. LALU BAGAIMANA DENGAN WANITA SAAT INI! Sepertinya rasa malu sudah hampir sirna … Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa ‘alaihis salaam; Allah melanjutkan firman-Nya, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’” (Al Qoshosh : 25). Dengan penuh rasa malu, ia memanggil Musa. Sifat yang luar biasa … Ayat yang mulia ini,menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radiyallahu ‘anhu mengatakan, كانت مستتَرة بكم درْعها. “Gadis itu menemui Musa sambil menutupi wajahnya dengan lengan bajunya.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhiim, Ibnu Katsir). Lihat bagaimana begitu pemalunya wanita-wanita itu! Seharusnya para wanita saat ini mengambil contoh. Maka wahai para wanita, sadarlah dari kelalaian ini. Kembalilah ke jalan Rabbmu. Janganlah kalian tertipu dengan jebakan, bujukan, dan propaganda syaithon yang ingin mengeluarkan para wanita dari sifat keasliannya. Dan batasilah pergaulan antara ikhwan dan akhwat, jangan sampai mudah untuk bergaul bebas walaupun sudah memenuhi pakaian yang syar’i dan sudah menjadi anggota Keluarga Muslim. Dan ingatlah syaithon akan selalu menyesatkan anak Adam, sehingga perkara yang semula dianggap jelek akan dibuat samar oleh syaithon sehingga perkara yang terlarang ini (bergaul tanpa batas antara ikhwan dan akhwat) menjadi kelihatan baik dan dianggap biasa. Ingatlah wejangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits dari Usamah bin Zaid, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Tidak ada godaan yang kutinggalkan yang lebih dahsyat bagi para pria selain dari godaan para wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741) Hanya Allah yang beri taufik. Moga Allah anugerahkan pada kita sifat yang mulia ini.   Catatan masa silam, direvisi ulang, 18 Rabi’uts Tsani 1432 (23/03/2011) di Riyadh-KSA www.rumaysho.com Baca Juga: Sifat Malu Telah Diajarkan Para Nabi Terdahulu Rasa Malu Kaum Hawa Masa Kini Tagsmalu

Minta Didoakan Orang Lain

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin –rahimahullah– pernah ditanya: Wahai Syaikh, apakah permintaan seseorang pada saudaranya yang dinilai sholeh untuk mendoakan dirinya dan saudaranya ini mendoakan dirinya dalam keadaan dia (yang meminta) tidak mengetahuinya, apakah ini termasuk mengurangi tawakkal orang yang meminta didoakan? Jika memang demikian, bagaimana penilaian engkau terhadap kisah Umar bin Al Khathab yang meminta pada Uwais Al Qorni agar mendoakan dirinya, padahal Umar lebih utama dari Uwais? Syaikh rahimahullah menjawab : Permintaan seseorang kepada saudaranya agar mendoakan dirinya, -perlu diketahui- bahwa di dalamnya sebenarnya terdapat bentuk meminta-minta pada manusia. Kalau kita melihat pada sejarah yaitu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibaiat oleh para sahabatnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada mereka, “Janganlah kalian meminta pada orang lain sedikit pun juga (syai’an).” Syai’an (sedikit pun) di sini adalah kata dalam bentuk nakiroh . Dalam kalimat tadi, kata nakiroh tersebut terletak dalam konteks nafi (peniadaan). Sehingga yang dimaksud sedikit pun di situ adalah umum (mencakup segala sesuatu). Inilah kaedah ushuliyah (dalam ilmu ushul). Dalam mempraktekkan maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, di antara sahabat sampai-sampai ada tongkatnya terjatuh sedangkan dia berada di atas kendaraanya. Dia langsung turun dan mengambil tongkatnya tersebut, dia tidak mengatakan pada saudaranya yang lain, “Tolong ambilkan tongkatku.” (Mereka tidak mau meminta tolong) karena mereka telah berbaiat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak meminta pada orang lain sedikit pun juga. Seandainya jika di dalam hal ini cuma sekedar meminta maka tidak mengapa. Akan tetapi dalam kondisi meminta-minta seperti terkadang dalam hati seseorang terdapat sikap memandang rendah diri sendiri dan berburuk sangka pada dirinya sehingga dia meminta pada orang lain. Lalu dia mengatakan, “Ya akhi (saudaraku) …!” Seharusnya kita berbaik sangka kepada Allah ‘azza wa jalla. Jika memang engkau bukan orang yang maqbul doanya (terkabul doanya), maka tentu juga doa saudaramu tidak bermanfaat bagimu. Oleh karena itu, wajib bagimu berbaik sangka pada Allah. Janganlah engkau menjadikan antara dirimu dan Allah perantara agar orang lain berdoa pada Allah untukmu. Lebih baik jika engkau ingin berdoa, langsung mintalah pada Allah. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً “Berdo’alah kepada Rabbmu dengan merendahkan diri, dengan suara yang lembut.” (QS. Al A’rof [7] : 55) Doamu sendiri kepada Allah adalah suatu ibadah. Bagaimana engkau membuat dirimu luput dari ibadah yang mulia ini? Demikian pula, sebagian orang jika meminta kepada saudaranya yang terlihat sholeh untuk mendoakan dirinya, maka orang ini terkadang menyandarkan diri pada do’a orang sholeh tadi. Bahkan sampai-sampai dia tidak pernah mendoakan dirinya sendiri (karena keseringannya meminta pada orang lain). Kemudian muncul pula masalah ketiga. Boleh jadi orang yang dimintakan do’a tadi menjadi terperdaya dengan dirinya sendiri. Orang sholeh ini bisa menganggap bahwa dirinya-lah yang pantas untuk dimintakan doa. (Inilah bahaya yang ditimbulkan dari meminta doa pada orang lain) Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki pendapat yang cukup bagus. Beliau rahimahullah mengatakan : Apabila engkau meminta pada saudaramu untuk mendoakan dirimu yaitu engkau ingin saudaramu juga mendapatkan kebaikan dengan berbuat baik padamu atau engkau ingin agar dia juga mendapatkan manfaat karena telah mendoakanmu dalam keadaan dirimu tidak mengetahuinya -doa seperti ini akan diaminkan oleh malaikat dan malaikat pun berkata : engkau pun akan mendapatkan yang semisalnya-, maka seperti ini tidak mengapa (diperbolehkan) . Namun, apabila yang engkau inginkan adalah semata-mata kemanfaatan pada dirimu saja, maka inilah yang tercela. Adapun mengenai kisah Umar (bin Al Khathab) –radhiyallahu ‘anhu- yang meminta pada Uwais (Al Qorni) untuk mendoakan dirinya, maka ini adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ini adalah khusus untuk Uwais saja (bukan yang lainnya). Oleh karena itu, tidak pernah diketahui bahwa sahabat lain meminta pada Umar untuk mendoakan dirinya atau meminta pada Abu Bakar, “Wahai Abu Bakar, berdoalah pada Allah untuk kami.” Padahal Abu Bakar lebih utama daripada Umar dan lebih utama daripada Uwais, bahkan lebih utama dari sahabat lainnya. Jadi permintaan Umar pada Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi para sahabat, siapa saja yang bertemu Uwais, maka katakanlah padanya, “Wahai Uwais, berdoalah pada Allah untukku.” Kisah Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais saja, tidak boleh digeneralkan pada yang lainnya. ****** Kesimpulan: Akhirnya, kami menemukan jawaban yang kami cari sejak dulu yaitu bagaimana meminta pada orang lain untuk mendoakan kita. Penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin ini sudah sangat gamblang. Jadi yang tercela adalah jika kita meminta saudara kita mendoakan kita namun kita ingin agar doa tersebut hanya bermanfaat pada diri kita. Jika maksud kita dengan permintaan tersebut adalah agar saudara kita juga mendapatkan manfaat sebagaimana yang kita peroleh, maka ini tidak mengapa. Perhatikanlah salah satu keutamaan orang yang mendoakan saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim no. 2733). Jika manfaat seperti dalam hadits ini yang diinginkan pada saudara kita –yaitu saudara kita akan mendapatkan timbal balik dari doanya pada kita-, maka seperti ini tidaklah mengapa. Jika saudara kita mendoakan kita, maka dia juga akan mendapatkan yang semisalnya. Kita meminta padanya agar mendoakan kita tetap istiqomah dalam agama ini, maka dia juga akan diberi taufik oleh Allah untuk istiqomah. Jika memang kemanfaatan seperti ini yang kita ingin agar saudara kita juga mendapatkannya, maka bentuk permintaan doa seperti ini tidaklah mengapa. Jadi, bedakanlah dua kondisi ini. Oleh karena itu, sebaiknya jika kita ingin meminta doa pada saudara kita maka kita juga menginginkan dia mendapatkan kemanfaatan sebagaimana yang nanti kita peroleh. Kita minta padanya agar mendoakan kita lulus ujian. Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu lulus ujian. Kita minta padanya agar mendoakan tetap isiqomah ngaji. Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu tetap istiqomah ngaji. Jadi, sebaiknya yang kita katakan padanya adalah : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa lulus ujian. Atau : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa tetap istiqomah ngaji. Itulah yang lebih baik. Atau juga bisa kita niatkan bahwa semoga do’a dia pada kita juga bermanfaat bagi dirinya. Semoga kita diberi keistiqomahan dalam agama ini. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat, dimudahkan dalam amal sholeh dan selalu diberi rizki yang thoyib. Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, menjelang waktu Ashar, 3 Dzulqo’dah 1429 H www.rumaysho.com

Minta Didoakan Orang Lain

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin –rahimahullah– pernah ditanya: Wahai Syaikh, apakah permintaan seseorang pada saudaranya yang dinilai sholeh untuk mendoakan dirinya dan saudaranya ini mendoakan dirinya dalam keadaan dia (yang meminta) tidak mengetahuinya, apakah ini termasuk mengurangi tawakkal orang yang meminta didoakan? Jika memang demikian, bagaimana penilaian engkau terhadap kisah Umar bin Al Khathab yang meminta pada Uwais Al Qorni agar mendoakan dirinya, padahal Umar lebih utama dari Uwais? Syaikh rahimahullah menjawab : Permintaan seseorang kepada saudaranya agar mendoakan dirinya, -perlu diketahui- bahwa di dalamnya sebenarnya terdapat bentuk meminta-minta pada manusia. Kalau kita melihat pada sejarah yaitu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibaiat oleh para sahabatnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada mereka, “Janganlah kalian meminta pada orang lain sedikit pun juga (syai’an).” Syai’an (sedikit pun) di sini adalah kata dalam bentuk nakiroh . Dalam kalimat tadi, kata nakiroh tersebut terletak dalam konteks nafi (peniadaan). Sehingga yang dimaksud sedikit pun di situ adalah umum (mencakup segala sesuatu). Inilah kaedah ushuliyah (dalam ilmu ushul). Dalam mempraktekkan maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, di antara sahabat sampai-sampai ada tongkatnya terjatuh sedangkan dia berada di atas kendaraanya. Dia langsung turun dan mengambil tongkatnya tersebut, dia tidak mengatakan pada saudaranya yang lain, “Tolong ambilkan tongkatku.” (Mereka tidak mau meminta tolong) karena mereka telah berbaiat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak meminta pada orang lain sedikit pun juga. Seandainya jika di dalam hal ini cuma sekedar meminta maka tidak mengapa. Akan tetapi dalam kondisi meminta-minta seperti terkadang dalam hati seseorang terdapat sikap memandang rendah diri sendiri dan berburuk sangka pada dirinya sehingga dia meminta pada orang lain. Lalu dia mengatakan, “Ya akhi (saudaraku) …!” Seharusnya kita berbaik sangka kepada Allah ‘azza wa jalla. Jika memang engkau bukan orang yang maqbul doanya (terkabul doanya), maka tentu juga doa saudaramu tidak bermanfaat bagimu. Oleh karena itu, wajib bagimu berbaik sangka pada Allah. Janganlah engkau menjadikan antara dirimu dan Allah perantara agar orang lain berdoa pada Allah untukmu. Lebih baik jika engkau ingin berdoa, langsung mintalah pada Allah. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً “Berdo’alah kepada Rabbmu dengan merendahkan diri, dengan suara yang lembut.” (QS. Al A’rof [7] : 55) Doamu sendiri kepada Allah adalah suatu ibadah. Bagaimana engkau membuat dirimu luput dari ibadah yang mulia ini? Demikian pula, sebagian orang jika meminta kepada saudaranya yang terlihat sholeh untuk mendoakan dirinya, maka orang ini terkadang menyandarkan diri pada do’a orang sholeh tadi. Bahkan sampai-sampai dia tidak pernah mendoakan dirinya sendiri (karena keseringannya meminta pada orang lain). Kemudian muncul pula masalah ketiga. Boleh jadi orang yang dimintakan do’a tadi menjadi terperdaya dengan dirinya sendiri. Orang sholeh ini bisa menganggap bahwa dirinya-lah yang pantas untuk dimintakan doa. (Inilah bahaya yang ditimbulkan dari meminta doa pada orang lain) Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki pendapat yang cukup bagus. Beliau rahimahullah mengatakan : Apabila engkau meminta pada saudaramu untuk mendoakan dirimu yaitu engkau ingin saudaramu juga mendapatkan kebaikan dengan berbuat baik padamu atau engkau ingin agar dia juga mendapatkan manfaat karena telah mendoakanmu dalam keadaan dirimu tidak mengetahuinya -doa seperti ini akan diaminkan oleh malaikat dan malaikat pun berkata : engkau pun akan mendapatkan yang semisalnya-, maka seperti ini tidak mengapa (diperbolehkan) . Namun, apabila yang engkau inginkan adalah semata-mata kemanfaatan pada dirimu saja, maka inilah yang tercela. Adapun mengenai kisah Umar (bin Al Khathab) –radhiyallahu ‘anhu- yang meminta pada Uwais (Al Qorni) untuk mendoakan dirinya, maka ini adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ini adalah khusus untuk Uwais saja (bukan yang lainnya). Oleh karena itu, tidak pernah diketahui bahwa sahabat lain meminta pada Umar untuk mendoakan dirinya atau meminta pada Abu Bakar, “Wahai Abu Bakar, berdoalah pada Allah untuk kami.” Padahal Abu Bakar lebih utama daripada Umar dan lebih utama daripada Uwais, bahkan lebih utama dari sahabat lainnya. Jadi permintaan Umar pada Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi para sahabat, siapa saja yang bertemu Uwais, maka katakanlah padanya, “Wahai Uwais, berdoalah pada Allah untukku.” Kisah Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais saja, tidak boleh digeneralkan pada yang lainnya. ****** Kesimpulan: Akhirnya, kami menemukan jawaban yang kami cari sejak dulu yaitu bagaimana meminta pada orang lain untuk mendoakan kita. Penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin ini sudah sangat gamblang. Jadi yang tercela adalah jika kita meminta saudara kita mendoakan kita namun kita ingin agar doa tersebut hanya bermanfaat pada diri kita. Jika maksud kita dengan permintaan tersebut adalah agar saudara kita juga mendapatkan manfaat sebagaimana yang kita peroleh, maka ini tidak mengapa. Perhatikanlah salah satu keutamaan orang yang mendoakan saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim no. 2733). Jika manfaat seperti dalam hadits ini yang diinginkan pada saudara kita –yaitu saudara kita akan mendapatkan timbal balik dari doanya pada kita-, maka seperti ini tidaklah mengapa. Jika saudara kita mendoakan kita, maka dia juga akan mendapatkan yang semisalnya. Kita meminta padanya agar mendoakan kita tetap istiqomah dalam agama ini, maka dia juga akan diberi taufik oleh Allah untuk istiqomah. Jika memang kemanfaatan seperti ini yang kita ingin agar saudara kita juga mendapatkannya, maka bentuk permintaan doa seperti ini tidaklah mengapa. Jadi, bedakanlah dua kondisi ini. Oleh karena itu, sebaiknya jika kita ingin meminta doa pada saudara kita maka kita juga menginginkan dia mendapatkan kemanfaatan sebagaimana yang nanti kita peroleh. Kita minta padanya agar mendoakan kita lulus ujian. Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu lulus ujian. Kita minta padanya agar mendoakan tetap isiqomah ngaji. Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu tetap istiqomah ngaji. Jadi, sebaiknya yang kita katakan padanya adalah : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa lulus ujian. Atau : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa tetap istiqomah ngaji. Itulah yang lebih baik. Atau juga bisa kita niatkan bahwa semoga do’a dia pada kita juga bermanfaat bagi dirinya. Semoga kita diberi keistiqomahan dalam agama ini. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat, dimudahkan dalam amal sholeh dan selalu diberi rizki yang thoyib. Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, menjelang waktu Ashar, 3 Dzulqo’dah 1429 H www.rumaysho.com
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin –rahimahullah– pernah ditanya: Wahai Syaikh, apakah permintaan seseorang pada saudaranya yang dinilai sholeh untuk mendoakan dirinya dan saudaranya ini mendoakan dirinya dalam keadaan dia (yang meminta) tidak mengetahuinya, apakah ini termasuk mengurangi tawakkal orang yang meminta didoakan? Jika memang demikian, bagaimana penilaian engkau terhadap kisah Umar bin Al Khathab yang meminta pada Uwais Al Qorni agar mendoakan dirinya, padahal Umar lebih utama dari Uwais? Syaikh rahimahullah menjawab : Permintaan seseorang kepada saudaranya agar mendoakan dirinya, -perlu diketahui- bahwa di dalamnya sebenarnya terdapat bentuk meminta-minta pada manusia. Kalau kita melihat pada sejarah yaitu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibaiat oleh para sahabatnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada mereka, “Janganlah kalian meminta pada orang lain sedikit pun juga (syai’an).” Syai’an (sedikit pun) di sini adalah kata dalam bentuk nakiroh . Dalam kalimat tadi, kata nakiroh tersebut terletak dalam konteks nafi (peniadaan). Sehingga yang dimaksud sedikit pun di situ adalah umum (mencakup segala sesuatu). Inilah kaedah ushuliyah (dalam ilmu ushul). Dalam mempraktekkan maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, di antara sahabat sampai-sampai ada tongkatnya terjatuh sedangkan dia berada di atas kendaraanya. Dia langsung turun dan mengambil tongkatnya tersebut, dia tidak mengatakan pada saudaranya yang lain, “Tolong ambilkan tongkatku.” (Mereka tidak mau meminta tolong) karena mereka telah berbaiat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak meminta pada orang lain sedikit pun juga. Seandainya jika di dalam hal ini cuma sekedar meminta maka tidak mengapa. Akan tetapi dalam kondisi meminta-minta seperti terkadang dalam hati seseorang terdapat sikap memandang rendah diri sendiri dan berburuk sangka pada dirinya sehingga dia meminta pada orang lain. Lalu dia mengatakan, “Ya akhi (saudaraku) …!” Seharusnya kita berbaik sangka kepada Allah ‘azza wa jalla. Jika memang engkau bukan orang yang maqbul doanya (terkabul doanya), maka tentu juga doa saudaramu tidak bermanfaat bagimu. Oleh karena itu, wajib bagimu berbaik sangka pada Allah. Janganlah engkau menjadikan antara dirimu dan Allah perantara agar orang lain berdoa pada Allah untukmu. Lebih baik jika engkau ingin berdoa, langsung mintalah pada Allah. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً “Berdo’alah kepada Rabbmu dengan merendahkan diri, dengan suara yang lembut.” (QS. Al A’rof [7] : 55) Doamu sendiri kepada Allah adalah suatu ibadah. Bagaimana engkau membuat dirimu luput dari ibadah yang mulia ini? Demikian pula, sebagian orang jika meminta kepada saudaranya yang terlihat sholeh untuk mendoakan dirinya, maka orang ini terkadang menyandarkan diri pada do’a orang sholeh tadi. Bahkan sampai-sampai dia tidak pernah mendoakan dirinya sendiri (karena keseringannya meminta pada orang lain). Kemudian muncul pula masalah ketiga. Boleh jadi orang yang dimintakan do’a tadi menjadi terperdaya dengan dirinya sendiri. Orang sholeh ini bisa menganggap bahwa dirinya-lah yang pantas untuk dimintakan doa. (Inilah bahaya yang ditimbulkan dari meminta doa pada orang lain) Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki pendapat yang cukup bagus. Beliau rahimahullah mengatakan : Apabila engkau meminta pada saudaramu untuk mendoakan dirimu yaitu engkau ingin saudaramu juga mendapatkan kebaikan dengan berbuat baik padamu atau engkau ingin agar dia juga mendapatkan manfaat karena telah mendoakanmu dalam keadaan dirimu tidak mengetahuinya -doa seperti ini akan diaminkan oleh malaikat dan malaikat pun berkata : engkau pun akan mendapatkan yang semisalnya-, maka seperti ini tidak mengapa (diperbolehkan) . Namun, apabila yang engkau inginkan adalah semata-mata kemanfaatan pada dirimu saja, maka inilah yang tercela. Adapun mengenai kisah Umar (bin Al Khathab) –radhiyallahu ‘anhu- yang meminta pada Uwais (Al Qorni) untuk mendoakan dirinya, maka ini adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ini adalah khusus untuk Uwais saja (bukan yang lainnya). Oleh karena itu, tidak pernah diketahui bahwa sahabat lain meminta pada Umar untuk mendoakan dirinya atau meminta pada Abu Bakar, “Wahai Abu Bakar, berdoalah pada Allah untuk kami.” Padahal Abu Bakar lebih utama daripada Umar dan lebih utama daripada Uwais, bahkan lebih utama dari sahabat lainnya. Jadi permintaan Umar pada Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi para sahabat, siapa saja yang bertemu Uwais, maka katakanlah padanya, “Wahai Uwais, berdoalah pada Allah untukku.” Kisah Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais saja, tidak boleh digeneralkan pada yang lainnya. ****** Kesimpulan: Akhirnya, kami menemukan jawaban yang kami cari sejak dulu yaitu bagaimana meminta pada orang lain untuk mendoakan kita. Penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin ini sudah sangat gamblang. Jadi yang tercela adalah jika kita meminta saudara kita mendoakan kita namun kita ingin agar doa tersebut hanya bermanfaat pada diri kita. Jika maksud kita dengan permintaan tersebut adalah agar saudara kita juga mendapatkan manfaat sebagaimana yang kita peroleh, maka ini tidak mengapa. Perhatikanlah salah satu keutamaan orang yang mendoakan saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim no. 2733). Jika manfaat seperti dalam hadits ini yang diinginkan pada saudara kita –yaitu saudara kita akan mendapatkan timbal balik dari doanya pada kita-, maka seperti ini tidaklah mengapa. Jika saudara kita mendoakan kita, maka dia juga akan mendapatkan yang semisalnya. Kita meminta padanya agar mendoakan kita tetap istiqomah dalam agama ini, maka dia juga akan diberi taufik oleh Allah untuk istiqomah. Jika memang kemanfaatan seperti ini yang kita ingin agar saudara kita juga mendapatkannya, maka bentuk permintaan doa seperti ini tidaklah mengapa. Jadi, bedakanlah dua kondisi ini. Oleh karena itu, sebaiknya jika kita ingin meminta doa pada saudara kita maka kita juga menginginkan dia mendapatkan kemanfaatan sebagaimana yang nanti kita peroleh. Kita minta padanya agar mendoakan kita lulus ujian. Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu lulus ujian. Kita minta padanya agar mendoakan tetap isiqomah ngaji. Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu tetap istiqomah ngaji. Jadi, sebaiknya yang kita katakan padanya adalah : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa lulus ujian. Atau : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa tetap istiqomah ngaji. Itulah yang lebih baik. Atau juga bisa kita niatkan bahwa semoga do’a dia pada kita juga bermanfaat bagi dirinya. Semoga kita diberi keistiqomahan dalam agama ini. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat, dimudahkan dalam amal sholeh dan selalu diberi rizki yang thoyib. Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, menjelang waktu Ashar, 3 Dzulqo’dah 1429 H www.rumaysho.com


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin –rahimahullah– pernah ditanya: Wahai Syaikh, apakah permintaan seseorang pada saudaranya yang dinilai sholeh untuk mendoakan dirinya dan saudaranya ini mendoakan dirinya dalam keadaan dia (yang meminta) tidak mengetahuinya, apakah ini termasuk mengurangi tawakkal orang yang meminta didoakan? Jika memang demikian, bagaimana penilaian engkau terhadap kisah Umar bin Al Khathab yang meminta pada Uwais Al Qorni agar mendoakan dirinya, padahal Umar lebih utama dari Uwais? Syaikh rahimahullah menjawab : Permintaan seseorang kepada saudaranya agar mendoakan dirinya, -perlu diketahui- bahwa di dalamnya sebenarnya terdapat bentuk meminta-minta pada manusia. Kalau kita melihat pada sejarah yaitu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibaiat oleh para sahabatnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada mereka, “Janganlah kalian meminta pada orang lain sedikit pun juga (syai’an).” Syai’an (sedikit pun) di sini adalah kata dalam bentuk nakiroh . Dalam kalimat tadi, kata nakiroh tersebut terletak dalam konteks nafi (peniadaan). Sehingga yang dimaksud sedikit pun di situ adalah umum (mencakup segala sesuatu). Inilah kaedah ushuliyah (dalam ilmu ushul). Dalam mempraktekkan maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, di antara sahabat sampai-sampai ada tongkatnya terjatuh sedangkan dia berada di atas kendaraanya. Dia langsung turun dan mengambil tongkatnya tersebut, dia tidak mengatakan pada saudaranya yang lain, “Tolong ambilkan tongkatku.” (Mereka tidak mau meminta tolong) karena mereka telah berbaiat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak meminta pada orang lain sedikit pun juga. Seandainya jika di dalam hal ini cuma sekedar meminta maka tidak mengapa. Akan tetapi dalam kondisi meminta-minta seperti terkadang dalam hati seseorang terdapat sikap memandang rendah diri sendiri dan berburuk sangka pada dirinya sehingga dia meminta pada orang lain. Lalu dia mengatakan, “Ya akhi (saudaraku) …!” Seharusnya kita berbaik sangka kepada Allah ‘azza wa jalla. Jika memang engkau bukan orang yang maqbul doanya (terkabul doanya), maka tentu juga doa saudaramu tidak bermanfaat bagimu. Oleh karena itu, wajib bagimu berbaik sangka pada Allah. Janganlah engkau menjadikan antara dirimu dan Allah perantara agar orang lain berdoa pada Allah untukmu. Lebih baik jika engkau ingin berdoa, langsung mintalah pada Allah. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً “Berdo’alah kepada Rabbmu dengan merendahkan diri, dengan suara yang lembut.” (QS. Al A’rof [7] : 55) Doamu sendiri kepada Allah adalah suatu ibadah. Bagaimana engkau membuat dirimu luput dari ibadah yang mulia ini? Demikian pula, sebagian orang jika meminta kepada saudaranya yang terlihat sholeh untuk mendoakan dirinya, maka orang ini terkadang menyandarkan diri pada do’a orang sholeh tadi. Bahkan sampai-sampai dia tidak pernah mendoakan dirinya sendiri (karena keseringannya meminta pada orang lain). Kemudian muncul pula masalah ketiga. Boleh jadi orang yang dimintakan do’a tadi menjadi terperdaya dengan dirinya sendiri. Orang sholeh ini bisa menganggap bahwa dirinya-lah yang pantas untuk dimintakan doa. (Inilah bahaya yang ditimbulkan dari meminta doa pada orang lain) Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki pendapat yang cukup bagus. Beliau rahimahullah mengatakan : Apabila engkau meminta pada saudaramu untuk mendoakan dirimu yaitu engkau ingin saudaramu juga mendapatkan kebaikan dengan berbuat baik padamu atau engkau ingin agar dia juga mendapatkan manfaat karena telah mendoakanmu dalam keadaan dirimu tidak mengetahuinya -doa seperti ini akan diaminkan oleh malaikat dan malaikat pun berkata : engkau pun akan mendapatkan yang semisalnya-, maka seperti ini tidak mengapa (diperbolehkan) . Namun, apabila yang engkau inginkan adalah semata-mata kemanfaatan pada dirimu saja, maka inilah yang tercela. Adapun mengenai kisah Umar (bin Al Khathab) –radhiyallahu ‘anhu- yang meminta pada Uwais (Al Qorni) untuk mendoakan dirinya, maka ini adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ini adalah khusus untuk Uwais saja (bukan yang lainnya). Oleh karena itu, tidak pernah diketahui bahwa sahabat lain meminta pada Umar untuk mendoakan dirinya atau meminta pada Abu Bakar, “Wahai Abu Bakar, berdoalah pada Allah untuk kami.” Padahal Abu Bakar lebih utama daripada Umar dan lebih utama daripada Uwais, bahkan lebih utama dari sahabat lainnya. Jadi permintaan Umar pada Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi para sahabat, siapa saja yang bertemu Uwais, maka katakanlah padanya, “Wahai Uwais, berdoalah pada Allah untukku.” Kisah Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais saja, tidak boleh digeneralkan pada yang lainnya. ****** Kesimpulan: Akhirnya, kami menemukan jawaban yang kami cari sejak dulu yaitu bagaimana meminta pada orang lain untuk mendoakan kita. Penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin ini sudah sangat gamblang. Jadi yang tercela adalah jika kita meminta saudara kita mendoakan kita namun kita ingin agar doa tersebut hanya bermanfaat pada diri kita. Jika maksud kita dengan permintaan tersebut adalah agar saudara kita juga mendapatkan manfaat sebagaimana yang kita peroleh, maka ini tidak mengapa. Perhatikanlah salah satu keutamaan orang yang mendoakan saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim no. 2733). Jika manfaat seperti dalam hadits ini yang diinginkan pada saudara kita –yaitu saudara kita akan mendapatkan timbal balik dari doanya pada kita-, maka seperti ini tidaklah mengapa. Jika saudara kita mendoakan kita, maka dia juga akan mendapatkan yang semisalnya. Kita meminta padanya agar mendoakan kita tetap istiqomah dalam agama ini, maka dia juga akan diberi taufik oleh Allah untuk istiqomah. Jika memang kemanfaatan seperti ini yang kita ingin agar saudara kita juga mendapatkannya, maka bentuk permintaan doa seperti ini tidaklah mengapa. Jadi, bedakanlah dua kondisi ini. Oleh karena itu, sebaiknya jika kita ingin meminta doa pada saudara kita maka kita juga menginginkan dia mendapatkan kemanfaatan sebagaimana yang nanti kita peroleh. Kita minta padanya agar mendoakan kita lulus ujian. Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu lulus ujian. Kita minta padanya agar mendoakan tetap isiqomah ngaji. Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu tetap istiqomah ngaji. Jadi, sebaiknya yang kita katakan padanya adalah : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa lulus ujian. Atau : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa tetap istiqomah ngaji. Itulah yang lebih baik. Atau juga bisa kita niatkan bahwa semoga do’a dia pada kita juga bermanfaat bagi dirinya. Semoga kita diberi keistiqomahan dalam agama ini. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat, dimudahkan dalam amal sholeh dan selalu diberi rizki yang thoyib. Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, menjelang waktu Ashar, 3 Dzulqo’dah 1429 H www.rumaysho.com

Bencana…!! Banyak Berilmu Namun Tanpa Amal

Bencana…!! banyak berilmu namun tanpa amal(dikutip dari buku : DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin FirandaMengenai Syaikh Abdurrozzaq, sebagaimana pengakuan sebagian teman yang pernah dekat dengan beliau, bahwasanya beliau bukanlah orang yang paling ‘alim di kota Madinah, bahkan bukan pula orang yang paling ‘alim di Universitas Islam Madinah, karena pada kenyataannya masih banyak ulama lain lebih unggul daripada beliau dari sisi keilmuan. Akan tetapi yang menjadikan beliau istimewa di hati para mahasiswa adalah perhatian beliau terhadap amal, takwa, dan akhlak. Hal ini tidak mengherankan karena seringkali wejangan-wejangan beliau tentang perhatian pada mengamalkan ilmu.Selama kurang lebih 9 tahun, beliau mengajar sebuah kitab tentang adab karya Imam Al-Bukhari yang berjudul Al-Adab Al-Mufrad di masjid Universitas Islam Madinah, setiap hari Kamis setelah shalat Shubuh. Selama tiga tahun beliau mengajar kitab yang sama di Masjid Nabawi. Ini semua menunjukkan perhatian beliau terhadap adab dan akhlak mulia. Bahkan, saat beliau mengisi di Radiorodja dan waktu itu tidak ada materi yang siap untuk disampaikan, serta kebetulan salah seorang pembawa acara ingin ada pengajian khusus tentang tanya jawab dengan diberi sedikit mukadimah, maka beliau langsung setuju, dan mukadimah yang beliau bawakan adalah tentang pentingnya mengamalkan ilmu. Orang yang Tidak Shalat Shubuh Berjamaah Bukanlah Penuntut IlmuSyaikh Abdurrozaq pernah mengunjungi suatu kampung yang terkenal memiliki banyak penuntut  ilmu. Maka beliau pun shalat di masjid tersebut. Di sana, beliau bertemu seorang kakek, lantas beliau berkata seraya memberi kabar gembira kepada sang Kakek, “Masya Allah, kampung Kakek banyak sekali penuntut ilmu.”Tapi, sang Kakek malah menimpali dengan perkataan sinis, “Tidak ada tullabul ‘ilm (para penuntut ilmu) di kampung ini. Sebab, orang yang tidak shalat shubuh berjamaah bukan penuntut ilmu!”Syaikh Abdurrozaq tertegun mendengar kalimat sang Kakek. Rupanya benar, banyak penuntut ilmu di kampung tersebut tidak menghadiri shalat shubuh berjamaah. Syaikh pun membenarkan perkataan sang Kakek, “Anda benar, bahwa ilmu itu untuk diamalkan. Bahkan bisa jadi kita mendapatkan seorang penuntut ilmu semalam suntuk membahas tentang hadits-hadits Nabi yang menunjukkan keutamaan shalat Shubuh secara berjamaah, bahkan bisa jadi dia menghafalkan hadits-hadits tersebut di luar kepalanya. Akan tetapi tatkala tiba waktu mengamalkan hadits-hadits yang dihafalkannya itu, dia tidak mengamalkannya, malah ketiduran, tidak shalat shubuh berjamaah.”Memang benar bahwasanya tujuan dari menuntut ilmu adalah untuk diamalkan. Rasulullah saw. bersabda: القُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَAl-Quran akan menjadi hujjah (yang akan membela) engkau atau akan menjadi bumerang yang akan menyerangmu. (HR Muslim no 223)Saya teringat nasihat Syaikh Utsaimin yang disampaikan di hadapan para mahasiswa Universitas Islam Madinah, bahwasanya ilmu itu hanya akan memberi dua pilihan, dan tidak ada pilihan ketiga, yaitu: [1] menjadi pembela bagi pemiliknya atau [2] akan menyerangnya pada hari kiamat jika tidak diamalkan.Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak menuntut ilmu hanya untuk menambah wawasannya, tetapi dengan niat untuk diamalkan agar tidak menjadi bumerang yang akan menyerangnya pada hari kiamat kelak. Marilah kita renungkan…! Sudah berapa lama kita ikut pengajian? Sudah berapa kitab yang kita baca? Sudah berapa muhadhorah yang kita dengarkan?Sungguh suatu kenikmatan ketika seseorang bisa aktif ikut pengajian, akan tetapi apakah kita siap untuk menjawab pertanyaan yang pasti akan ditanyakan kepada kita semua, sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw.:وعَنْ عِلْمِهِ, مَاذَا عَمِلَ فِيهِ؟“Dia akan ditanyakan tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan dari ilmunya?”Syaikh Abdurrozzaq menjelaskan bahwa seseorang yang telah banyak mengumpulkan ilmu lantas tidak diamalkan maka hal ini menunjukkan ada niatnya yang tidak beres. Sungguh menyedihkan jika kita, ahlus sunah, yang seharusnya memberi perhatian besar terhadap ilmu akidah, baik penanaman akidah maupun pembenahan akidah-akidah yang menyimpang di masyarakat, namun ilmu akidah tidak tercermin pada amalan shalih kita.Syaikh Abdurrozzaq berkata: “Aku ingin mengingatkan sebuah perkara yang terkadang kita melalaikannya tatkala kita mempelajari ilmu aqidah. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:كُلُّ عِلْمٍ وَعَمَلٍ لاَ يَزِيْدُ الإِيمَانَ واليَقِيْنَ قُوَّةً فَمَدْخُوْلٌ، وَكُلُّ إِيمَانٍ لاَ يَبْعَثُ عَلَى الْعَمَلِ فَمَدْخُوْلٌSetiap ilmu dan amal yang tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan keyakinan maka telah termasuki (terkontaminasi), dan setiap iman yang tidak mendorong untuk beramal maka telah termasuki (tercoreng).( Al Fawaid 86)Maksud “telah termasuki” dari perkataan Ibnul Qoyyim  yaitu telah termasuki sesuatu; baik riya, tujuan duniawi, atau yang semisalnya, maka ilmu tersebut tidak akan bermanfaat dan tidak akan diberkahi. Oleh karena itu, niat yang baik merupakan perkara yang harus, baik dalam mempelajari akidah ataupun ilmu agama yang lain secara umum.Jika seseorang mempelajari ilmu akidah hendaknya dia tidak mempelajarinya sekadar menambah telaah dan memperbanyak wawasan, tetapi hendaknya karena akidah merupakan bagian dari agama Allah yang diperintahkan Allah kepada para hamba-Nya, serta menyeru mereka kepada-Nya dan menciptakan mereka karena akidah dan dalam rangka merealisasikannya. Maka hendaknya ia berijtihad (berusaha keras) untuk memahami dalil-dalilnya dan ber-taqarrub kepada Allah dengan mengimaninya dan menanamkannya dalam hatinya. Jika dia mempelajari akidah dengan niat seperti ini maka akan memberikan buah yang sangat besar, dan akan memengaruhinya dalam perbaikan sikap, amal, dan akhlak dalam seluruh kehidupannya.Jika seseorang mempelajari akidah hanya untuk jidal dan perdebatan, dengan tanpa memerhatikan sisi penyucian jiwa dengan keimanan, keyakinan, serta rasa tenang dengan akidah tersebut, maka tidak akan membuahkan hasil apa-apa.Di antara contoh tentang perkara ini — yang berkaitan dengan iman kepada melihat Allah di akhirat kelak — sabda Nabi saw:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا تَرَوْنَ الْقَمَرَ ، لاَ تُضَامُونَ ـ وفي رواية:”لا تُضارُّون”، وفي رواية:”لا تُضَامُّون”ـ في رؤيته، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَلاَّ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وّقَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوا ، ثُمَّ قَرَأَ: وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِSesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian pada hari kiamat sebagaimana kalian melihat bulan. Kalian tidak akan tertutupi oleh awan, (dalam riwayat yang lain: kalian tidak akan saling mencelakakan;  dalam riwayat yang lain: kalian tidak akan saling berdesak-desakan), maka jika kalian mampu melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam matahari maka lakukanlah.”Kemudian Nabi membaca firman Allah:وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِDan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya). (Q.S. Qaf: 39 )Maksud Nabi adalah shalat Shubuh dan shalat Asar.Perhatikanlah keterkaitan antara akidah dan amal. Nabi menyebutkan kepada para sahabat perkara akidah, yaitu beriman kepada melihat Allah. Lalu Nabi menyebutkan kepada mereka tentang amal yang merupakan buah dari akidah yang benar, maka Nabi berkata kepada mereka: “Jika kalian mampu untuk tidak terluputkan….”Jika ada seseorang mempelajari hadits-hadits tentang iman kepada melihat Allah, lantas meneliti jalan hadits serta sanad-sanadnya, lalu dia mendebat para ahlul kalam dan membantah syubhat-syubhat seputar hal ini, kemudian ternyata dia begadang dan akhirnya meninggalkan shalat Shubuh, bisa jadi shalat Shubuh tersebut tidak ada nilainya di sisi-Nya. Sang muadzin telah mengumandangkan adzan untuk shalat, “As-Shalatu khairun minan naum,” (Shalat itu lebih baik dari pada tidur) namun kondisinya menunjukkan seakan-akan dia berkata, “Tidur lebih baik daripada shalat.” Maka, mana pengaruh akidah pada sikapnya?Kita mohon kepada Allah keselamatan.Orang seperti ini perlu memperbaiki niat dan tujuannya dalam mempelajari akidah agar bisa membuahkan hasil yang diharapkan, maka terwujudkanlah pengaruh yang baik yang barakah baginya. Seorang muslim semestinya mempelajari akidah karena itu adalah akidah dan agamanya yang Allah telah memerintahkan dia untuk mengamalkannya. Dan hendaknya dia bersungguh-sungguh agar ilmu akidahnya tersebut bisa memberi pengaruh pada diri, ibadah, dan taqarrub-nya kepada Allah.” (Tadzkiratul Mu’tasi Syarh Akidah, Al-Hafizh Abdul Ghaniy Al-Maqdisi; hal 21-22)Marilah kita bercermin dan menginstropeksi diri kita, apakah dengan semakin bertambahnya ilmu kita demikian juga bertambah amalan kita? Ataukah bertambahnya ilmu justru membuat kita semakin malas dalam beramal? Bukankah kita masih ingat, di awal-awal mengenal pengajian, semangat kita begitu besar dalam menjalankan sunah-sunah Nabi, akan tetapi kenapa ada sebagian dari kita dengan semakin bertambahnya ilmu justru semakin sedikit beramal? Bahkan, ada pula sebagian kita setelah mengetahui beberapa amalan hukumnya sunah (mustahab) dan tidak wajib, malah terdorong untuk meninggalkan amalan tersebut. Bertambahnya ilmu justru mengantarkannya untuk meninggalkan amalan. Bukankah bisa jadi karena terbiasa meninggalkan amalan-amalan sunah akhirnya perkara-perkara yang wajib pun bisa ditinggalkan?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata:وَإِذَا أَصَرَّ عَلَى تَرْكِ مَا أُمِرَ بِهِ مِنْ السُّنَّةِ وَفِعْلِ مَا نُهِيَ عَنْهُ فَقَدْ يُعَاقَبُ بِسَلْبِ فِعْلِ الْوَاجِبَاتِ حَتَّى قَدْ يَصِيرُ فَاسِقًا أَوْ دَاعِيًا إلَى بِدْعَةٍ“Seseorang jika terus meninggalkan sunah yang diperintahkan dan melakukan perkara yang terlarang maka bisa jadi dia dihukum (oleh Allah) dengan meninggalkan hal-hal yang wajib, hingga akhirnya bisa jadi ia menjadi orang fasik atau orang yang menyeru kepada bid’ah.” (Majmu’ Al-Fatawa 22/306)Marilah kita cek hati dan ketakwaan kita, apakah dengan bertambah ilmu setelah sekian tahun ikut pengajian, maka ketakwaan dan keimanan kita semakin berkobar, ataukah malah semakin kendor? Jika ternyata kita semakin malas beramal dan semakin lemah iman kita maka ingatlah nasihat Syaikh Abdurrozzaq tadi bahwasanya niat kita selama ini ternyata terkontaminasi dan ternodai dengan penyakit-penyakit hati; baik riya, ujub, atau tujuan-tujuan duniawi lainnya.Allahul musta’an.Ilmu adalah Pohon, dan Amal adalah BuahnyaPara pembaca yang budiman, tahukah Anda bahwa ilmu bukanlah ibadah yang independen? Ilmu hanya disebut ibadah dan terpuji apabila ilmu tersebut membuahkan amalan. Jika ilmu tidak membuahkan amal maka jadilah tercela dan akan menyerang pemiliknya. Hal ini dijelaskan dengan tegas oleh Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya yang luar biasa Al-Muwafaqat. Beliau berkata:أَنَّ كُلَّ عِلْمٍ لا يُفيد عَمَلاً؛ فَلَيْسَ فِي الشَّرعِ مَا يَدُلُّ عَلَى استِحسَانِه“Semua ilmu yang tidak membuahkan amal maka tidak dalam syariat satu dalil pun yang menunjukkan akan baiknya ilmu tersebut.” (Al-Muwafaqat 1/74)Oleh karena itu, semua dalil yang berkaitan dengan keutamaan ilmu dan penuntut ilmu semuanya harus dibawakan kepada ilmu yang disertai dengan amal.Firman Allah:قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩) “Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran. (Q.S. Az-Zumar: 9)شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ وَالْمَلائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (١٨)Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu), tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Q.S. Ali Imran: 18)يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍNiscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (Q.S. Al-Mujadalah: 11)Demikian juga semisal hadits Nabi saw.:من يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِBarang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya maka Allah akan membuat dia faqih (paham) tentang ilmu agama.Maksudnya adalah orang yang dikendaki kebaikan oleh Allah adalah orang yang diberi ilmu dan mengamalkan ilmunya. Adapun orang yang berilmu dan tidak mengamalkan ilmu maka tercela, karena jelas ilmunya akan menjadi bumerang baginya.Asy-Syathibi rahimahullah membawakan banyak dalil yang menunjukkan akan hal itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya ruh ilmu adalah amal. Jika ada ilmu tanpa amal maka ilmu tersebut kosong dan tidak bermanfaat. Allah telah berfirman:إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُSesungguhnya yang takut kepada Allah adalah para ulama. (Q.S. Fathir: 28)Dan Allah juga berfirman:وَإِنَّهُ لَذُو عِلْمٍ لِمَا عَلَّمْنَاهُDan Sesungguhnya Dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah mengajarkan kepadanya. (Q.S. Yusuf: 68)Qatadah berkata: “Maksudnya adalah لَذُو عَمَلٍ بِمَا عَلَّمْنَا  dia mengamalkan ilmu yang Kami ajarkan kepadanya…” (Al-Muwafaqat 1/75).Dan yang paling menunjukkan akan hal ini adalah hadits Nabi saw:لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتىَّ يُسأَلَ عَنْ خَمْسِ خِصَالٍ”،“Tidak akan bergerak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ditanya tentang lima perkara.” Di antara lima perkara tersebut yang disebutkan oleh Nabi saw.: وعَنْ عِلْمِهِ, مَاذَا عَمِلَ فِيهِ؟ “ Dia akan ditanyakan tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan dari ilmunya?”Pernah ada seseorang yang bertanya (masalah agama) kepada Abu Ad-Darda’, maka Abu Ad-Darda’ berkata kepadanya: “Apakah semua masalah agama yang kau tanyakan kau amalkan?” Orang itu menjawab: “Tidak.” Maka Abu Ad-Darda’ menimpalinya: “Apa yang engkau lakukan dengan menambah hujjah yang akan menjadi bumerang bagimu?” (Al-Muwaafaqaat 1/82 sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abdil-Bar dalam Al-Jami’ no 1232).Oleh karena itu, sungguh indah kesimpulan yang disampaikan oleh Asy-Syathibi dalam perkataannya: “Dan dalil akan hal ini (bahwasanya ilmu hanyalah wasilah untuk amal dan bukan tujuan) terlalu banyak. Semuanya memperkuat bahwa ilmu merupakan sebuah wasilah (sarana) dan bukan tujuan langsung jika ditinjau dari kacamata syariat. Akan tetapi, ilmu hanyalah wasilah untuk beramal. Maka semua dalil yang menunjukkan akan keutamaan ilmu hanyalah berlaku bagi ilmu yang disertai dengan amalan. Dan kesimpulannya bahwasanya seluruh ilmu syar’i tidaklah dituntut (dalam syariat) kecuali dari sisi sebagai sarana untuk mencapai sesuatu yaitu amal.” (Al-Muwafaqat 1/83-85)Sungguh indah wasiat Al-Khathib al-Baghdadi kepada para penuntut ilmu:إِنِّي مُوصِيكَ يَا طَالِبَ الْعِلْمِ بِإِخْلَاصِ النِّيَّةِ فِي طَلَبِهِ، وَإِجْهَادِ النَّفْسِ عَلَى الْعَمَلِ بِمُوجَبِهِ، فَإِنَّ الْعِلْمَ شَجَرَةٌ وَالْعَمَلَ ثَمَرَةٌ، وَلَيْسَ يُعَدُّ عَالِمًا مَنْ لَمْ يَكُنْ بِعِلْمِهِ عَامِلًا، … وَمَا شَيْءٌ أَضْعَفُ مِنْ عَالِمٍ تَرَكَ النَّاسُ عِلْمَهُ لِفَسَادِ طَرِيقَتِهِ ، وَجَاهِلٍ أَخَذَ النَّاسُ بِجَهْلِهِ لِنَظَرِهِمْ إِلَى عِبَادَتِهِ …وَالْعِلْمُ يُرَادُ لِلْعَمَلِ كَمَا الْعَمَلُ يُرَادُ لِلنَّجَاةِ ، فَإِذَا كَانَ الْعَمَلُ قَاصِرًا عَنِ الْعِلْمِ، كَانَ الْعِلْمُ كَلًّا عَلَى الْعَالِمِ ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عِلْمٍ عَادَ كَلًّا، وَأَوْرَثَ ذُلًّا، وَصَارَ فِي رَقَبَةِ صَاحِبِهِ غَلًّا ، قَالَ بَعْضُ الْحُكَمَاءِ: الْعِلْمُ خَادِمُ الْعَمَلِ، وَالْعَمَلُ غَايَةُ الْعِلْمِAku memberi wasiat kepadamu wahai penuntut ilmu untuk mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu dan berusaha keras untuk mengamalkan konsekuensi ilmu. Sesungguhnya ilmu adalah pohon dan amal adalah buahnya. Seseorang tidak akan dianggap alim bila tidak mengamalkan ilmunya. Tidak ada yang lebih lemah dari kondisi seorang alim yang ditinggalkan ilmunya oleh masyarakat karena jalannya (yang kosong dari amal) dan seorang yang jahil yang diikuti kejahilannya oleh masyarakat karena melihat ibadahnya.”Tujuan ilmu adalah amal, sebagaimana tujuan amal adalah keselamatan. Jika ilmu kosong dari amal maka ilmu itu akan menjadi beban (bumerang) bagi pemiliknya. Kita berlindung kepada Allah dari ilmu yang menjadi beban (bumerang) dan mendatangkan kehinaan, dan akhirnya menjadi belenggu di leher pemiliknya.Sebagian ahli bijak berkata, “Ilmu adalah pembantu bagi amal, dan amal adalah puncak dari ilmu.” (Iqtidhaul Ilmi Al-’Amal 14-15)Semangat Beramal Mengalahkan Kelelahan dan KelemahanSyaikh Abdurrozaq bercerita, “Suatu ketika aku pernah shalat Tarawih di Masjid Nabawi. Dulu, setiap malam bulan Ramadhan, para imam Masjid Nabawi membaca tiga juz dari Al-Quran dangan bacaan tartil. Berbeda dengan sekarang di mana para imam hanya membaca satu juz. Ketika itu, aku shalat dan ternyata di hadapanku ada seorang dari Indonesia yang juga ikut shalat malam. Yang menarik perhatianku, ternyata orang tersebut kakinya buntung satu. Tatkala berdiri dia hanya bertopang pada satu kakinya. Sungguh menakjubkan, kita yang memiliki dua kaki merasa kelelahan menunggu imam menyelesaikan bacaan tiga juz dalam sepuluh rakaat, sementara orang Indonesia ini meskipun hanya bertopang pada satu kaki tetapi semangatnya yang begitu luar biasa; sama sekali tidak bergeming selama shalat, tidak terjatuh atau tertatih-tatih. Keimanan yang luar bisa yang menjadikannya kuat untuk bertahan berjam-jam melaksanakan shalat Tarawih.”Kisah yang luar biasa ini beberapa kali saya dengar dari Syaikh tatkala memotivasi murid-muridnya untuk semangat beramal. Timbul kebanggaan dalam diri saya mengetahui orang yang beliau contohkan itu berasal dari Indonesia, namun sekaligus timbul rasa malu dalam diri saya, mengapa saya tidak semangat beribadah seperti orang yang buntung tersebut?Manhaj Nabi??!!Suatu ketika saat Syaikh mengisi pengajian, ada orang yang bertanya kepada beliau, “Ya Syaikh, bagaimanakah manhaj Nabi?”Pertanyaan ini unik karena diajukan saat santer-santernya fitnah tahdzir-mentahdzir di Arab Saudi, dan orang tersebut tentunya berniat baik ingin mengetahui bagaimanakah manhaj yang benar sehingga ia bisa berada di atas manhaj yang lurus sehingga selamat di tengah badai tahdzir dan fitnah. Namun, apa jawaban Syaikh?Beliau berkata, “Manhaj Nabi sudah jelas dan diketahui. Nabi bangun tengah malam lantas shalat malam. Menjelang shubuh beliau bersahur, lalu beristighfar menunggu shubuh. Kemudian beliau shalat Shubuh berjamaah. Setelah itu beliau duduk di masjid, berdzikir hingga waktu syuruq, lalu shalat dua rakaat. Jika tiba waktu dhuha beliau shalat Dhuha, dan seterusnya. Beliau bersedekah, mengunjungi orang sakit, membantu orang yang kesusahan, menjamu tamu… dan seterusnya. Manhaj beliau ma’ruf.”Demikian kira-kira jawaban beliau. Jawaban yang mengingatkan sebagian kita yang menyukai tahdzir-mentahdzir agar jangan lupa beramal. Jangan sampai kita yang mengaku di atas manhaj yang benar dan memberikan porsi yang besar terhadap manhaj, lantas lalai dari beramal shalih. Jangan sampai kita yang semangat mentahdzir kesalahan orang lain, ternyata orang yang kita tahdzir tersebut lebih perhatian terhadap amal daripada kita.Saya teringat nasihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah terhadap orang yang suka mentahdzir tapi kurang suka beramal, sementara orang yang ditahdzir justru lebih semangat dalam beramal.Ibnu Taimiyyah berkata, “Dan banyak orang-orang yang mengingkari bid’ah-bid’ah ibadah dan adat, engkau dapati mereka muqashir (kurang) dalam mengerjakan sunah-sunah dari hal yang berkaitan dengan ibadah, atau dalam ber-amar makruf, menyeru manusia untuk mengerjakan sunah-sunah tersebut (yang berkaitan dengan ibadah). Dan, mungkin saja keadaan mereka, yang mengingkari bid’ah namun tidak mengerjakan banyak sunah Nabi, justru lebih buruk dari keadaan orang yang melakukan ibadah yang bercampur dengan suatu kemakruhan (Maksud ibnu Taimiyyah dengan kemakruhan di sini adalah kebid’ahan sebagaimana sangat jelas dalam penjelasan beliau sebelumnya-pen). Bahkan, agama itu adalah amar makruf dan nahi mungkar, dan tidak bisa tegak salah satu dari keduanya kecuali jika bersama dengan yang lainnya. Maka tidaklah dilarang suatu kemungkaran kecuali diperintahkan suatu kemakrufan.” (Iqtidho’ As-Shirootil Mustaqiim II/126.) Madinah, 19 04 1432 H / 24 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com

Bencana…!! Banyak Berilmu Namun Tanpa Amal

Bencana…!! banyak berilmu namun tanpa amal(dikutip dari buku : DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin FirandaMengenai Syaikh Abdurrozzaq, sebagaimana pengakuan sebagian teman yang pernah dekat dengan beliau, bahwasanya beliau bukanlah orang yang paling ‘alim di kota Madinah, bahkan bukan pula orang yang paling ‘alim di Universitas Islam Madinah, karena pada kenyataannya masih banyak ulama lain lebih unggul daripada beliau dari sisi keilmuan. Akan tetapi yang menjadikan beliau istimewa di hati para mahasiswa adalah perhatian beliau terhadap amal, takwa, dan akhlak. Hal ini tidak mengherankan karena seringkali wejangan-wejangan beliau tentang perhatian pada mengamalkan ilmu.Selama kurang lebih 9 tahun, beliau mengajar sebuah kitab tentang adab karya Imam Al-Bukhari yang berjudul Al-Adab Al-Mufrad di masjid Universitas Islam Madinah, setiap hari Kamis setelah shalat Shubuh. Selama tiga tahun beliau mengajar kitab yang sama di Masjid Nabawi. Ini semua menunjukkan perhatian beliau terhadap adab dan akhlak mulia. Bahkan, saat beliau mengisi di Radiorodja dan waktu itu tidak ada materi yang siap untuk disampaikan, serta kebetulan salah seorang pembawa acara ingin ada pengajian khusus tentang tanya jawab dengan diberi sedikit mukadimah, maka beliau langsung setuju, dan mukadimah yang beliau bawakan adalah tentang pentingnya mengamalkan ilmu. Orang yang Tidak Shalat Shubuh Berjamaah Bukanlah Penuntut IlmuSyaikh Abdurrozaq pernah mengunjungi suatu kampung yang terkenal memiliki banyak penuntut  ilmu. Maka beliau pun shalat di masjid tersebut. Di sana, beliau bertemu seorang kakek, lantas beliau berkata seraya memberi kabar gembira kepada sang Kakek, “Masya Allah, kampung Kakek banyak sekali penuntut ilmu.”Tapi, sang Kakek malah menimpali dengan perkataan sinis, “Tidak ada tullabul ‘ilm (para penuntut ilmu) di kampung ini. Sebab, orang yang tidak shalat shubuh berjamaah bukan penuntut ilmu!”Syaikh Abdurrozaq tertegun mendengar kalimat sang Kakek. Rupanya benar, banyak penuntut ilmu di kampung tersebut tidak menghadiri shalat shubuh berjamaah. Syaikh pun membenarkan perkataan sang Kakek, “Anda benar, bahwa ilmu itu untuk diamalkan. Bahkan bisa jadi kita mendapatkan seorang penuntut ilmu semalam suntuk membahas tentang hadits-hadits Nabi yang menunjukkan keutamaan shalat Shubuh secara berjamaah, bahkan bisa jadi dia menghafalkan hadits-hadits tersebut di luar kepalanya. Akan tetapi tatkala tiba waktu mengamalkan hadits-hadits yang dihafalkannya itu, dia tidak mengamalkannya, malah ketiduran, tidak shalat shubuh berjamaah.”Memang benar bahwasanya tujuan dari menuntut ilmu adalah untuk diamalkan. Rasulullah saw. bersabda: القُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَAl-Quran akan menjadi hujjah (yang akan membela) engkau atau akan menjadi bumerang yang akan menyerangmu. (HR Muslim no 223)Saya teringat nasihat Syaikh Utsaimin yang disampaikan di hadapan para mahasiswa Universitas Islam Madinah, bahwasanya ilmu itu hanya akan memberi dua pilihan, dan tidak ada pilihan ketiga, yaitu: [1] menjadi pembela bagi pemiliknya atau [2] akan menyerangnya pada hari kiamat jika tidak diamalkan.Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak menuntut ilmu hanya untuk menambah wawasannya, tetapi dengan niat untuk diamalkan agar tidak menjadi bumerang yang akan menyerangnya pada hari kiamat kelak. Marilah kita renungkan…! Sudah berapa lama kita ikut pengajian? Sudah berapa kitab yang kita baca? Sudah berapa muhadhorah yang kita dengarkan?Sungguh suatu kenikmatan ketika seseorang bisa aktif ikut pengajian, akan tetapi apakah kita siap untuk menjawab pertanyaan yang pasti akan ditanyakan kepada kita semua, sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw.:وعَنْ عِلْمِهِ, مَاذَا عَمِلَ فِيهِ؟“Dia akan ditanyakan tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan dari ilmunya?”Syaikh Abdurrozzaq menjelaskan bahwa seseorang yang telah banyak mengumpulkan ilmu lantas tidak diamalkan maka hal ini menunjukkan ada niatnya yang tidak beres. Sungguh menyedihkan jika kita, ahlus sunah, yang seharusnya memberi perhatian besar terhadap ilmu akidah, baik penanaman akidah maupun pembenahan akidah-akidah yang menyimpang di masyarakat, namun ilmu akidah tidak tercermin pada amalan shalih kita.Syaikh Abdurrozzaq berkata: “Aku ingin mengingatkan sebuah perkara yang terkadang kita melalaikannya tatkala kita mempelajari ilmu aqidah. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:كُلُّ عِلْمٍ وَعَمَلٍ لاَ يَزِيْدُ الإِيمَانَ واليَقِيْنَ قُوَّةً فَمَدْخُوْلٌ، وَكُلُّ إِيمَانٍ لاَ يَبْعَثُ عَلَى الْعَمَلِ فَمَدْخُوْلٌSetiap ilmu dan amal yang tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan keyakinan maka telah termasuki (terkontaminasi), dan setiap iman yang tidak mendorong untuk beramal maka telah termasuki (tercoreng).( Al Fawaid 86)Maksud “telah termasuki” dari perkataan Ibnul Qoyyim  yaitu telah termasuki sesuatu; baik riya, tujuan duniawi, atau yang semisalnya, maka ilmu tersebut tidak akan bermanfaat dan tidak akan diberkahi. Oleh karena itu, niat yang baik merupakan perkara yang harus, baik dalam mempelajari akidah ataupun ilmu agama yang lain secara umum.Jika seseorang mempelajari ilmu akidah hendaknya dia tidak mempelajarinya sekadar menambah telaah dan memperbanyak wawasan, tetapi hendaknya karena akidah merupakan bagian dari agama Allah yang diperintahkan Allah kepada para hamba-Nya, serta menyeru mereka kepada-Nya dan menciptakan mereka karena akidah dan dalam rangka merealisasikannya. Maka hendaknya ia berijtihad (berusaha keras) untuk memahami dalil-dalilnya dan ber-taqarrub kepada Allah dengan mengimaninya dan menanamkannya dalam hatinya. Jika dia mempelajari akidah dengan niat seperti ini maka akan memberikan buah yang sangat besar, dan akan memengaruhinya dalam perbaikan sikap, amal, dan akhlak dalam seluruh kehidupannya.Jika seseorang mempelajari akidah hanya untuk jidal dan perdebatan, dengan tanpa memerhatikan sisi penyucian jiwa dengan keimanan, keyakinan, serta rasa tenang dengan akidah tersebut, maka tidak akan membuahkan hasil apa-apa.Di antara contoh tentang perkara ini — yang berkaitan dengan iman kepada melihat Allah di akhirat kelak — sabda Nabi saw:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا تَرَوْنَ الْقَمَرَ ، لاَ تُضَامُونَ ـ وفي رواية:”لا تُضارُّون”، وفي رواية:”لا تُضَامُّون”ـ في رؤيته، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَلاَّ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وّقَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوا ، ثُمَّ قَرَأَ: وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِSesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian pada hari kiamat sebagaimana kalian melihat bulan. Kalian tidak akan tertutupi oleh awan, (dalam riwayat yang lain: kalian tidak akan saling mencelakakan;  dalam riwayat yang lain: kalian tidak akan saling berdesak-desakan), maka jika kalian mampu melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam matahari maka lakukanlah.”Kemudian Nabi membaca firman Allah:وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِDan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya). (Q.S. Qaf: 39 )Maksud Nabi adalah shalat Shubuh dan shalat Asar.Perhatikanlah keterkaitan antara akidah dan amal. Nabi menyebutkan kepada para sahabat perkara akidah, yaitu beriman kepada melihat Allah. Lalu Nabi menyebutkan kepada mereka tentang amal yang merupakan buah dari akidah yang benar, maka Nabi berkata kepada mereka: “Jika kalian mampu untuk tidak terluputkan….”Jika ada seseorang mempelajari hadits-hadits tentang iman kepada melihat Allah, lantas meneliti jalan hadits serta sanad-sanadnya, lalu dia mendebat para ahlul kalam dan membantah syubhat-syubhat seputar hal ini, kemudian ternyata dia begadang dan akhirnya meninggalkan shalat Shubuh, bisa jadi shalat Shubuh tersebut tidak ada nilainya di sisi-Nya. Sang muadzin telah mengumandangkan adzan untuk shalat, “As-Shalatu khairun minan naum,” (Shalat itu lebih baik dari pada tidur) namun kondisinya menunjukkan seakan-akan dia berkata, “Tidur lebih baik daripada shalat.” Maka, mana pengaruh akidah pada sikapnya?Kita mohon kepada Allah keselamatan.Orang seperti ini perlu memperbaiki niat dan tujuannya dalam mempelajari akidah agar bisa membuahkan hasil yang diharapkan, maka terwujudkanlah pengaruh yang baik yang barakah baginya. Seorang muslim semestinya mempelajari akidah karena itu adalah akidah dan agamanya yang Allah telah memerintahkan dia untuk mengamalkannya. Dan hendaknya dia bersungguh-sungguh agar ilmu akidahnya tersebut bisa memberi pengaruh pada diri, ibadah, dan taqarrub-nya kepada Allah.” (Tadzkiratul Mu’tasi Syarh Akidah, Al-Hafizh Abdul Ghaniy Al-Maqdisi; hal 21-22)Marilah kita bercermin dan menginstropeksi diri kita, apakah dengan semakin bertambahnya ilmu kita demikian juga bertambah amalan kita? Ataukah bertambahnya ilmu justru membuat kita semakin malas dalam beramal? Bukankah kita masih ingat, di awal-awal mengenal pengajian, semangat kita begitu besar dalam menjalankan sunah-sunah Nabi, akan tetapi kenapa ada sebagian dari kita dengan semakin bertambahnya ilmu justru semakin sedikit beramal? Bahkan, ada pula sebagian kita setelah mengetahui beberapa amalan hukumnya sunah (mustahab) dan tidak wajib, malah terdorong untuk meninggalkan amalan tersebut. Bertambahnya ilmu justru mengantarkannya untuk meninggalkan amalan. Bukankah bisa jadi karena terbiasa meninggalkan amalan-amalan sunah akhirnya perkara-perkara yang wajib pun bisa ditinggalkan?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata:وَإِذَا أَصَرَّ عَلَى تَرْكِ مَا أُمِرَ بِهِ مِنْ السُّنَّةِ وَفِعْلِ مَا نُهِيَ عَنْهُ فَقَدْ يُعَاقَبُ بِسَلْبِ فِعْلِ الْوَاجِبَاتِ حَتَّى قَدْ يَصِيرُ فَاسِقًا أَوْ دَاعِيًا إلَى بِدْعَةٍ“Seseorang jika terus meninggalkan sunah yang diperintahkan dan melakukan perkara yang terlarang maka bisa jadi dia dihukum (oleh Allah) dengan meninggalkan hal-hal yang wajib, hingga akhirnya bisa jadi ia menjadi orang fasik atau orang yang menyeru kepada bid’ah.” (Majmu’ Al-Fatawa 22/306)Marilah kita cek hati dan ketakwaan kita, apakah dengan bertambah ilmu setelah sekian tahun ikut pengajian, maka ketakwaan dan keimanan kita semakin berkobar, ataukah malah semakin kendor? Jika ternyata kita semakin malas beramal dan semakin lemah iman kita maka ingatlah nasihat Syaikh Abdurrozzaq tadi bahwasanya niat kita selama ini ternyata terkontaminasi dan ternodai dengan penyakit-penyakit hati; baik riya, ujub, atau tujuan-tujuan duniawi lainnya.Allahul musta’an.Ilmu adalah Pohon, dan Amal adalah BuahnyaPara pembaca yang budiman, tahukah Anda bahwa ilmu bukanlah ibadah yang independen? Ilmu hanya disebut ibadah dan terpuji apabila ilmu tersebut membuahkan amalan. Jika ilmu tidak membuahkan amal maka jadilah tercela dan akan menyerang pemiliknya. Hal ini dijelaskan dengan tegas oleh Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya yang luar biasa Al-Muwafaqat. Beliau berkata:أَنَّ كُلَّ عِلْمٍ لا يُفيد عَمَلاً؛ فَلَيْسَ فِي الشَّرعِ مَا يَدُلُّ عَلَى استِحسَانِه“Semua ilmu yang tidak membuahkan amal maka tidak dalam syariat satu dalil pun yang menunjukkan akan baiknya ilmu tersebut.” (Al-Muwafaqat 1/74)Oleh karena itu, semua dalil yang berkaitan dengan keutamaan ilmu dan penuntut ilmu semuanya harus dibawakan kepada ilmu yang disertai dengan amal.Firman Allah:قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩) “Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran. (Q.S. Az-Zumar: 9)شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ وَالْمَلائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (١٨)Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu), tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Q.S. Ali Imran: 18)يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍNiscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (Q.S. Al-Mujadalah: 11)Demikian juga semisal hadits Nabi saw.:من يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِBarang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya maka Allah akan membuat dia faqih (paham) tentang ilmu agama.Maksudnya adalah orang yang dikendaki kebaikan oleh Allah adalah orang yang diberi ilmu dan mengamalkan ilmunya. Adapun orang yang berilmu dan tidak mengamalkan ilmu maka tercela, karena jelas ilmunya akan menjadi bumerang baginya.Asy-Syathibi rahimahullah membawakan banyak dalil yang menunjukkan akan hal itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya ruh ilmu adalah amal. Jika ada ilmu tanpa amal maka ilmu tersebut kosong dan tidak bermanfaat. Allah telah berfirman:إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُSesungguhnya yang takut kepada Allah adalah para ulama. (Q.S. Fathir: 28)Dan Allah juga berfirman:وَإِنَّهُ لَذُو عِلْمٍ لِمَا عَلَّمْنَاهُDan Sesungguhnya Dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah mengajarkan kepadanya. (Q.S. Yusuf: 68)Qatadah berkata: “Maksudnya adalah لَذُو عَمَلٍ بِمَا عَلَّمْنَا  dia mengamalkan ilmu yang Kami ajarkan kepadanya…” (Al-Muwafaqat 1/75).Dan yang paling menunjukkan akan hal ini adalah hadits Nabi saw:لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتىَّ يُسأَلَ عَنْ خَمْسِ خِصَالٍ”،“Tidak akan bergerak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ditanya tentang lima perkara.” Di antara lima perkara tersebut yang disebutkan oleh Nabi saw.: وعَنْ عِلْمِهِ, مَاذَا عَمِلَ فِيهِ؟ “ Dia akan ditanyakan tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan dari ilmunya?”Pernah ada seseorang yang bertanya (masalah agama) kepada Abu Ad-Darda’, maka Abu Ad-Darda’ berkata kepadanya: “Apakah semua masalah agama yang kau tanyakan kau amalkan?” Orang itu menjawab: “Tidak.” Maka Abu Ad-Darda’ menimpalinya: “Apa yang engkau lakukan dengan menambah hujjah yang akan menjadi bumerang bagimu?” (Al-Muwaafaqaat 1/82 sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abdil-Bar dalam Al-Jami’ no 1232).Oleh karena itu, sungguh indah kesimpulan yang disampaikan oleh Asy-Syathibi dalam perkataannya: “Dan dalil akan hal ini (bahwasanya ilmu hanyalah wasilah untuk amal dan bukan tujuan) terlalu banyak. Semuanya memperkuat bahwa ilmu merupakan sebuah wasilah (sarana) dan bukan tujuan langsung jika ditinjau dari kacamata syariat. Akan tetapi, ilmu hanyalah wasilah untuk beramal. Maka semua dalil yang menunjukkan akan keutamaan ilmu hanyalah berlaku bagi ilmu yang disertai dengan amalan. Dan kesimpulannya bahwasanya seluruh ilmu syar’i tidaklah dituntut (dalam syariat) kecuali dari sisi sebagai sarana untuk mencapai sesuatu yaitu amal.” (Al-Muwafaqat 1/83-85)Sungguh indah wasiat Al-Khathib al-Baghdadi kepada para penuntut ilmu:إِنِّي مُوصِيكَ يَا طَالِبَ الْعِلْمِ بِإِخْلَاصِ النِّيَّةِ فِي طَلَبِهِ، وَإِجْهَادِ النَّفْسِ عَلَى الْعَمَلِ بِمُوجَبِهِ، فَإِنَّ الْعِلْمَ شَجَرَةٌ وَالْعَمَلَ ثَمَرَةٌ، وَلَيْسَ يُعَدُّ عَالِمًا مَنْ لَمْ يَكُنْ بِعِلْمِهِ عَامِلًا، … وَمَا شَيْءٌ أَضْعَفُ مِنْ عَالِمٍ تَرَكَ النَّاسُ عِلْمَهُ لِفَسَادِ طَرِيقَتِهِ ، وَجَاهِلٍ أَخَذَ النَّاسُ بِجَهْلِهِ لِنَظَرِهِمْ إِلَى عِبَادَتِهِ …وَالْعِلْمُ يُرَادُ لِلْعَمَلِ كَمَا الْعَمَلُ يُرَادُ لِلنَّجَاةِ ، فَإِذَا كَانَ الْعَمَلُ قَاصِرًا عَنِ الْعِلْمِ، كَانَ الْعِلْمُ كَلًّا عَلَى الْعَالِمِ ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عِلْمٍ عَادَ كَلًّا، وَأَوْرَثَ ذُلًّا، وَصَارَ فِي رَقَبَةِ صَاحِبِهِ غَلًّا ، قَالَ بَعْضُ الْحُكَمَاءِ: الْعِلْمُ خَادِمُ الْعَمَلِ، وَالْعَمَلُ غَايَةُ الْعِلْمِAku memberi wasiat kepadamu wahai penuntut ilmu untuk mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu dan berusaha keras untuk mengamalkan konsekuensi ilmu. Sesungguhnya ilmu adalah pohon dan amal adalah buahnya. Seseorang tidak akan dianggap alim bila tidak mengamalkan ilmunya. Tidak ada yang lebih lemah dari kondisi seorang alim yang ditinggalkan ilmunya oleh masyarakat karena jalannya (yang kosong dari amal) dan seorang yang jahil yang diikuti kejahilannya oleh masyarakat karena melihat ibadahnya.”Tujuan ilmu adalah amal, sebagaimana tujuan amal adalah keselamatan. Jika ilmu kosong dari amal maka ilmu itu akan menjadi beban (bumerang) bagi pemiliknya. Kita berlindung kepada Allah dari ilmu yang menjadi beban (bumerang) dan mendatangkan kehinaan, dan akhirnya menjadi belenggu di leher pemiliknya.Sebagian ahli bijak berkata, “Ilmu adalah pembantu bagi amal, dan amal adalah puncak dari ilmu.” (Iqtidhaul Ilmi Al-’Amal 14-15)Semangat Beramal Mengalahkan Kelelahan dan KelemahanSyaikh Abdurrozaq bercerita, “Suatu ketika aku pernah shalat Tarawih di Masjid Nabawi. Dulu, setiap malam bulan Ramadhan, para imam Masjid Nabawi membaca tiga juz dari Al-Quran dangan bacaan tartil. Berbeda dengan sekarang di mana para imam hanya membaca satu juz. Ketika itu, aku shalat dan ternyata di hadapanku ada seorang dari Indonesia yang juga ikut shalat malam. Yang menarik perhatianku, ternyata orang tersebut kakinya buntung satu. Tatkala berdiri dia hanya bertopang pada satu kakinya. Sungguh menakjubkan, kita yang memiliki dua kaki merasa kelelahan menunggu imam menyelesaikan bacaan tiga juz dalam sepuluh rakaat, sementara orang Indonesia ini meskipun hanya bertopang pada satu kaki tetapi semangatnya yang begitu luar biasa; sama sekali tidak bergeming selama shalat, tidak terjatuh atau tertatih-tatih. Keimanan yang luar bisa yang menjadikannya kuat untuk bertahan berjam-jam melaksanakan shalat Tarawih.”Kisah yang luar biasa ini beberapa kali saya dengar dari Syaikh tatkala memotivasi murid-muridnya untuk semangat beramal. Timbul kebanggaan dalam diri saya mengetahui orang yang beliau contohkan itu berasal dari Indonesia, namun sekaligus timbul rasa malu dalam diri saya, mengapa saya tidak semangat beribadah seperti orang yang buntung tersebut?Manhaj Nabi??!!Suatu ketika saat Syaikh mengisi pengajian, ada orang yang bertanya kepada beliau, “Ya Syaikh, bagaimanakah manhaj Nabi?”Pertanyaan ini unik karena diajukan saat santer-santernya fitnah tahdzir-mentahdzir di Arab Saudi, dan orang tersebut tentunya berniat baik ingin mengetahui bagaimanakah manhaj yang benar sehingga ia bisa berada di atas manhaj yang lurus sehingga selamat di tengah badai tahdzir dan fitnah. Namun, apa jawaban Syaikh?Beliau berkata, “Manhaj Nabi sudah jelas dan diketahui. Nabi bangun tengah malam lantas shalat malam. Menjelang shubuh beliau bersahur, lalu beristighfar menunggu shubuh. Kemudian beliau shalat Shubuh berjamaah. Setelah itu beliau duduk di masjid, berdzikir hingga waktu syuruq, lalu shalat dua rakaat. Jika tiba waktu dhuha beliau shalat Dhuha, dan seterusnya. Beliau bersedekah, mengunjungi orang sakit, membantu orang yang kesusahan, menjamu tamu… dan seterusnya. Manhaj beliau ma’ruf.”Demikian kira-kira jawaban beliau. Jawaban yang mengingatkan sebagian kita yang menyukai tahdzir-mentahdzir agar jangan lupa beramal. Jangan sampai kita yang mengaku di atas manhaj yang benar dan memberikan porsi yang besar terhadap manhaj, lantas lalai dari beramal shalih. Jangan sampai kita yang semangat mentahdzir kesalahan orang lain, ternyata orang yang kita tahdzir tersebut lebih perhatian terhadap amal daripada kita.Saya teringat nasihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah terhadap orang yang suka mentahdzir tapi kurang suka beramal, sementara orang yang ditahdzir justru lebih semangat dalam beramal.Ibnu Taimiyyah berkata, “Dan banyak orang-orang yang mengingkari bid’ah-bid’ah ibadah dan adat, engkau dapati mereka muqashir (kurang) dalam mengerjakan sunah-sunah dari hal yang berkaitan dengan ibadah, atau dalam ber-amar makruf, menyeru manusia untuk mengerjakan sunah-sunah tersebut (yang berkaitan dengan ibadah). Dan, mungkin saja keadaan mereka, yang mengingkari bid’ah namun tidak mengerjakan banyak sunah Nabi, justru lebih buruk dari keadaan orang yang melakukan ibadah yang bercampur dengan suatu kemakruhan (Maksud ibnu Taimiyyah dengan kemakruhan di sini adalah kebid’ahan sebagaimana sangat jelas dalam penjelasan beliau sebelumnya-pen). Bahkan, agama itu adalah amar makruf dan nahi mungkar, dan tidak bisa tegak salah satu dari keduanya kecuali jika bersama dengan yang lainnya. Maka tidaklah dilarang suatu kemungkaran kecuali diperintahkan suatu kemakrufan.” (Iqtidho’ As-Shirootil Mustaqiim II/126.) Madinah, 19 04 1432 H / 24 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com
Bencana…!! banyak berilmu namun tanpa amal(dikutip dari buku : DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin FirandaMengenai Syaikh Abdurrozzaq, sebagaimana pengakuan sebagian teman yang pernah dekat dengan beliau, bahwasanya beliau bukanlah orang yang paling ‘alim di kota Madinah, bahkan bukan pula orang yang paling ‘alim di Universitas Islam Madinah, karena pada kenyataannya masih banyak ulama lain lebih unggul daripada beliau dari sisi keilmuan. Akan tetapi yang menjadikan beliau istimewa di hati para mahasiswa adalah perhatian beliau terhadap amal, takwa, dan akhlak. Hal ini tidak mengherankan karena seringkali wejangan-wejangan beliau tentang perhatian pada mengamalkan ilmu.Selama kurang lebih 9 tahun, beliau mengajar sebuah kitab tentang adab karya Imam Al-Bukhari yang berjudul Al-Adab Al-Mufrad di masjid Universitas Islam Madinah, setiap hari Kamis setelah shalat Shubuh. Selama tiga tahun beliau mengajar kitab yang sama di Masjid Nabawi. Ini semua menunjukkan perhatian beliau terhadap adab dan akhlak mulia. Bahkan, saat beliau mengisi di Radiorodja dan waktu itu tidak ada materi yang siap untuk disampaikan, serta kebetulan salah seorang pembawa acara ingin ada pengajian khusus tentang tanya jawab dengan diberi sedikit mukadimah, maka beliau langsung setuju, dan mukadimah yang beliau bawakan adalah tentang pentingnya mengamalkan ilmu. Orang yang Tidak Shalat Shubuh Berjamaah Bukanlah Penuntut IlmuSyaikh Abdurrozaq pernah mengunjungi suatu kampung yang terkenal memiliki banyak penuntut  ilmu. Maka beliau pun shalat di masjid tersebut. Di sana, beliau bertemu seorang kakek, lantas beliau berkata seraya memberi kabar gembira kepada sang Kakek, “Masya Allah, kampung Kakek banyak sekali penuntut ilmu.”Tapi, sang Kakek malah menimpali dengan perkataan sinis, “Tidak ada tullabul ‘ilm (para penuntut ilmu) di kampung ini. Sebab, orang yang tidak shalat shubuh berjamaah bukan penuntut ilmu!”Syaikh Abdurrozaq tertegun mendengar kalimat sang Kakek. Rupanya benar, banyak penuntut ilmu di kampung tersebut tidak menghadiri shalat shubuh berjamaah. Syaikh pun membenarkan perkataan sang Kakek, “Anda benar, bahwa ilmu itu untuk diamalkan. Bahkan bisa jadi kita mendapatkan seorang penuntut ilmu semalam suntuk membahas tentang hadits-hadits Nabi yang menunjukkan keutamaan shalat Shubuh secara berjamaah, bahkan bisa jadi dia menghafalkan hadits-hadits tersebut di luar kepalanya. Akan tetapi tatkala tiba waktu mengamalkan hadits-hadits yang dihafalkannya itu, dia tidak mengamalkannya, malah ketiduran, tidak shalat shubuh berjamaah.”Memang benar bahwasanya tujuan dari menuntut ilmu adalah untuk diamalkan. Rasulullah saw. bersabda: القُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَAl-Quran akan menjadi hujjah (yang akan membela) engkau atau akan menjadi bumerang yang akan menyerangmu. (HR Muslim no 223)Saya teringat nasihat Syaikh Utsaimin yang disampaikan di hadapan para mahasiswa Universitas Islam Madinah, bahwasanya ilmu itu hanya akan memberi dua pilihan, dan tidak ada pilihan ketiga, yaitu: [1] menjadi pembela bagi pemiliknya atau [2] akan menyerangnya pada hari kiamat jika tidak diamalkan.Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak menuntut ilmu hanya untuk menambah wawasannya, tetapi dengan niat untuk diamalkan agar tidak menjadi bumerang yang akan menyerangnya pada hari kiamat kelak. Marilah kita renungkan…! Sudah berapa lama kita ikut pengajian? Sudah berapa kitab yang kita baca? Sudah berapa muhadhorah yang kita dengarkan?Sungguh suatu kenikmatan ketika seseorang bisa aktif ikut pengajian, akan tetapi apakah kita siap untuk menjawab pertanyaan yang pasti akan ditanyakan kepada kita semua, sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw.:وعَنْ عِلْمِهِ, مَاذَا عَمِلَ فِيهِ؟“Dia akan ditanyakan tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan dari ilmunya?”Syaikh Abdurrozzaq menjelaskan bahwa seseorang yang telah banyak mengumpulkan ilmu lantas tidak diamalkan maka hal ini menunjukkan ada niatnya yang tidak beres. Sungguh menyedihkan jika kita, ahlus sunah, yang seharusnya memberi perhatian besar terhadap ilmu akidah, baik penanaman akidah maupun pembenahan akidah-akidah yang menyimpang di masyarakat, namun ilmu akidah tidak tercermin pada amalan shalih kita.Syaikh Abdurrozzaq berkata: “Aku ingin mengingatkan sebuah perkara yang terkadang kita melalaikannya tatkala kita mempelajari ilmu aqidah. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:كُلُّ عِلْمٍ وَعَمَلٍ لاَ يَزِيْدُ الإِيمَانَ واليَقِيْنَ قُوَّةً فَمَدْخُوْلٌ، وَكُلُّ إِيمَانٍ لاَ يَبْعَثُ عَلَى الْعَمَلِ فَمَدْخُوْلٌSetiap ilmu dan amal yang tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan keyakinan maka telah termasuki (terkontaminasi), dan setiap iman yang tidak mendorong untuk beramal maka telah termasuki (tercoreng).( Al Fawaid 86)Maksud “telah termasuki” dari perkataan Ibnul Qoyyim  yaitu telah termasuki sesuatu; baik riya, tujuan duniawi, atau yang semisalnya, maka ilmu tersebut tidak akan bermanfaat dan tidak akan diberkahi. Oleh karena itu, niat yang baik merupakan perkara yang harus, baik dalam mempelajari akidah ataupun ilmu agama yang lain secara umum.Jika seseorang mempelajari ilmu akidah hendaknya dia tidak mempelajarinya sekadar menambah telaah dan memperbanyak wawasan, tetapi hendaknya karena akidah merupakan bagian dari agama Allah yang diperintahkan Allah kepada para hamba-Nya, serta menyeru mereka kepada-Nya dan menciptakan mereka karena akidah dan dalam rangka merealisasikannya. Maka hendaknya ia berijtihad (berusaha keras) untuk memahami dalil-dalilnya dan ber-taqarrub kepada Allah dengan mengimaninya dan menanamkannya dalam hatinya. Jika dia mempelajari akidah dengan niat seperti ini maka akan memberikan buah yang sangat besar, dan akan memengaruhinya dalam perbaikan sikap, amal, dan akhlak dalam seluruh kehidupannya.Jika seseorang mempelajari akidah hanya untuk jidal dan perdebatan, dengan tanpa memerhatikan sisi penyucian jiwa dengan keimanan, keyakinan, serta rasa tenang dengan akidah tersebut, maka tidak akan membuahkan hasil apa-apa.Di antara contoh tentang perkara ini — yang berkaitan dengan iman kepada melihat Allah di akhirat kelak — sabda Nabi saw:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا تَرَوْنَ الْقَمَرَ ، لاَ تُضَامُونَ ـ وفي رواية:”لا تُضارُّون”، وفي رواية:”لا تُضَامُّون”ـ في رؤيته، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَلاَّ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وّقَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوا ، ثُمَّ قَرَأَ: وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِSesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian pada hari kiamat sebagaimana kalian melihat bulan. Kalian tidak akan tertutupi oleh awan, (dalam riwayat yang lain: kalian tidak akan saling mencelakakan;  dalam riwayat yang lain: kalian tidak akan saling berdesak-desakan), maka jika kalian mampu melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam matahari maka lakukanlah.”Kemudian Nabi membaca firman Allah:وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِDan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya). (Q.S. Qaf: 39 )Maksud Nabi adalah shalat Shubuh dan shalat Asar.Perhatikanlah keterkaitan antara akidah dan amal. Nabi menyebutkan kepada para sahabat perkara akidah, yaitu beriman kepada melihat Allah. Lalu Nabi menyebutkan kepada mereka tentang amal yang merupakan buah dari akidah yang benar, maka Nabi berkata kepada mereka: “Jika kalian mampu untuk tidak terluputkan….”Jika ada seseorang mempelajari hadits-hadits tentang iman kepada melihat Allah, lantas meneliti jalan hadits serta sanad-sanadnya, lalu dia mendebat para ahlul kalam dan membantah syubhat-syubhat seputar hal ini, kemudian ternyata dia begadang dan akhirnya meninggalkan shalat Shubuh, bisa jadi shalat Shubuh tersebut tidak ada nilainya di sisi-Nya. Sang muadzin telah mengumandangkan adzan untuk shalat, “As-Shalatu khairun minan naum,” (Shalat itu lebih baik dari pada tidur) namun kondisinya menunjukkan seakan-akan dia berkata, “Tidur lebih baik daripada shalat.” Maka, mana pengaruh akidah pada sikapnya?Kita mohon kepada Allah keselamatan.Orang seperti ini perlu memperbaiki niat dan tujuannya dalam mempelajari akidah agar bisa membuahkan hasil yang diharapkan, maka terwujudkanlah pengaruh yang baik yang barakah baginya. Seorang muslim semestinya mempelajari akidah karena itu adalah akidah dan agamanya yang Allah telah memerintahkan dia untuk mengamalkannya. Dan hendaknya dia bersungguh-sungguh agar ilmu akidahnya tersebut bisa memberi pengaruh pada diri, ibadah, dan taqarrub-nya kepada Allah.” (Tadzkiratul Mu’tasi Syarh Akidah, Al-Hafizh Abdul Ghaniy Al-Maqdisi; hal 21-22)Marilah kita bercermin dan menginstropeksi diri kita, apakah dengan semakin bertambahnya ilmu kita demikian juga bertambah amalan kita? Ataukah bertambahnya ilmu justru membuat kita semakin malas dalam beramal? Bukankah kita masih ingat, di awal-awal mengenal pengajian, semangat kita begitu besar dalam menjalankan sunah-sunah Nabi, akan tetapi kenapa ada sebagian dari kita dengan semakin bertambahnya ilmu justru semakin sedikit beramal? Bahkan, ada pula sebagian kita setelah mengetahui beberapa amalan hukumnya sunah (mustahab) dan tidak wajib, malah terdorong untuk meninggalkan amalan tersebut. Bertambahnya ilmu justru mengantarkannya untuk meninggalkan amalan. Bukankah bisa jadi karena terbiasa meninggalkan amalan-amalan sunah akhirnya perkara-perkara yang wajib pun bisa ditinggalkan?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata:وَإِذَا أَصَرَّ عَلَى تَرْكِ مَا أُمِرَ بِهِ مِنْ السُّنَّةِ وَفِعْلِ مَا نُهِيَ عَنْهُ فَقَدْ يُعَاقَبُ بِسَلْبِ فِعْلِ الْوَاجِبَاتِ حَتَّى قَدْ يَصِيرُ فَاسِقًا أَوْ دَاعِيًا إلَى بِدْعَةٍ“Seseorang jika terus meninggalkan sunah yang diperintahkan dan melakukan perkara yang terlarang maka bisa jadi dia dihukum (oleh Allah) dengan meninggalkan hal-hal yang wajib, hingga akhirnya bisa jadi ia menjadi orang fasik atau orang yang menyeru kepada bid’ah.” (Majmu’ Al-Fatawa 22/306)Marilah kita cek hati dan ketakwaan kita, apakah dengan bertambah ilmu setelah sekian tahun ikut pengajian, maka ketakwaan dan keimanan kita semakin berkobar, ataukah malah semakin kendor? Jika ternyata kita semakin malas beramal dan semakin lemah iman kita maka ingatlah nasihat Syaikh Abdurrozzaq tadi bahwasanya niat kita selama ini ternyata terkontaminasi dan ternodai dengan penyakit-penyakit hati; baik riya, ujub, atau tujuan-tujuan duniawi lainnya.Allahul musta’an.Ilmu adalah Pohon, dan Amal adalah BuahnyaPara pembaca yang budiman, tahukah Anda bahwa ilmu bukanlah ibadah yang independen? Ilmu hanya disebut ibadah dan terpuji apabila ilmu tersebut membuahkan amalan. Jika ilmu tidak membuahkan amal maka jadilah tercela dan akan menyerang pemiliknya. Hal ini dijelaskan dengan tegas oleh Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya yang luar biasa Al-Muwafaqat. Beliau berkata:أَنَّ كُلَّ عِلْمٍ لا يُفيد عَمَلاً؛ فَلَيْسَ فِي الشَّرعِ مَا يَدُلُّ عَلَى استِحسَانِه“Semua ilmu yang tidak membuahkan amal maka tidak dalam syariat satu dalil pun yang menunjukkan akan baiknya ilmu tersebut.” (Al-Muwafaqat 1/74)Oleh karena itu, semua dalil yang berkaitan dengan keutamaan ilmu dan penuntut ilmu semuanya harus dibawakan kepada ilmu yang disertai dengan amal.Firman Allah:قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩) “Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran. (Q.S. Az-Zumar: 9)شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ وَالْمَلائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (١٨)Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu), tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Q.S. Ali Imran: 18)يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍNiscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (Q.S. Al-Mujadalah: 11)Demikian juga semisal hadits Nabi saw.:من يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِBarang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya maka Allah akan membuat dia faqih (paham) tentang ilmu agama.Maksudnya adalah orang yang dikendaki kebaikan oleh Allah adalah orang yang diberi ilmu dan mengamalkan ilmunya. Adapun orang yang berilmu dan tidak mengamalkan ilmu maka tercela, karena jelas ilmunya akan menjadi bumerang baginya.Asy-Syathibi rahimahullah membawakan banyak dalil yang menunjukkan akan hal itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya ruh ilmu adalah amal. Jika ada ilmu tanpa amal maka ilmu tersebut kosong dan tidak bermanfaat. Allah telah berfirman:إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُSesungguhnya yang takut kepada Allah adalah para ulama. (Q.S. Fathir: 28)Dan Allah juga berfirman:وَإِنَّهُ لَذُو عِلْمٍ لِمَا عَلَّمْنَاهُDan Sesungguhnya Dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah mengajarkan kepadanya. (Q.S. Yusuf: 68)Qatadah berkata: “Maksudnya adalah لَذُو عَمَلٍ بِمَا عَلَّمْنَا  dia mengamalkan ilmu yang Kami ajarkan kepadanya…” (Al-Muwafaqat 1/75).Dan yang paling menunjukkan akan hal ini adalah hadits Nabi saw:لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتىَّ يُسأَلَ عَنْ خَمْسِ خِصَالٍ”،“Tidak akan bergerak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ditanya tentang lima perkara.” Di antara lima perkara tersebut yang disebutkan oleh Nabi saw.: وعَنْ عِلْمِهِ, مَاذَا عَمِلَ فِيهِ؟ “ Dia akan ditanyakan tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan dari ilmunya?”Pernah ada seseorang yang bertanya (masalah agama) kepada Abu Ad-Darda’, maka Abu Ad-Darda’ berkata kepadanya: “Apakah semua masalah agama yang kau tanyakan kau amalkan?” Orang itu menjawab: “Tidak.” Maka Abu Ad-Darda’ menimpalinya: “Apa yang engkau lakukan dengan menambah hujjah yang akan menjadi bumerang bagimu?” (Al-Muwaafaqaat 1/82 sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abdil-Bar dalam Al-Jami’ no 1232).Oleh karena itu, sungguh indah kesimpulan yang disampaikan oleh Asy-Syathibi dalam perkataannya: “Dan dalil akan hal ini (bahwasanya ilmu hanyalah wasilah untuk amal dan bukan tujuan) terlalu banyak. Semuanya memperkuat bahwa ilmu merupakan sebuah wasilah (sarana) dan bukan tujuan langsung jika ditinjau dari kacamata syariat. Akan tetapi, ilmu hanyalah wasilah untuk beramal. Maka semua dalil yang menunjukkan akan keutamaan ilmu hanyalah berlaku bagi ilmu yang disertai dengan amalan. Dan kesimpulannya bahwasanya seluruh ilmu syar’i tidaklah dituntut (dalam syariat) kecuali dari sisi sebagai sarana untuk mencapai sesuatu yaitu amal.” (Al-Muwafaqat 1/83-85)Sungguh indah wasiat Al-Khathib al-Baghdadi kepada para penuntut ilmu:إِنِّي مُوصِيكَ يَا طَالِبَ الْعِلْمِ بِإِخْلَاصِ النِّيَّةِ فِي طَلَبِهِ، وَإِجْهَادِ النَّفْسِ عَلَى الْعَمَلِ بِمُوجَبِهِ، فَإِنَّ الْعِلْمَ شَجَرَةٌ وَالْعَمَلَ ثَمَرَةٌ، وَلَيْسَ يُعَدُّ عَالِمًا مَنْ لَمْ يَكُنْ بِعِلْمِهِ عَامِلًا، … وَمَا شَيْءٌ أَضْعَفُ مِنْ عَالِمٍ تَرَكَ النَّاسُ عِلْمَهُ لِفَسَادِ طَرِيقَتِهِ ، وَجَاهِلٍ أَخَذَ النَّاسُ بِجَهْلِهِ لِنَظَرِهِمْ إِلَى عِبَادَتِهِ …وَالْعِلْمُ يُرَادُ لِلْعَمَلِ كَمَا الْعَمَلُ يُرَادُ لِلنَّجَاةِ ، فَإِذَا كَانَ الْعَمَلُ قَاصِرًا عَنِ الْعِلْمِ، كَانَ الْعِلْمُ كَلًّا عَلَى الْعَالِمِ ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عِلْمٍ عَادَ كَلًّا، وَأَوْرَثَ ذُلًّا، وَصَارَ فِي رَقَبَةِ صَاحِبِهِ غَلًّا ، قَالَ بَعْضُ الْحُكَمَاءِ: الْعِلْمُ خَادِمُ الْعَمَلِ، وَالْعَمَلُ غَايَةُ الْعِلْمِAku memberi wasiat kepadamu wahai penuntut ilmu untuk mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu dan berusaha keras untuk mengamalkan konsekuensi ilmu. Sesungguhnya ilmu adalah pohon dan amal adalah buahnya. Seseorang tidak akan dianggap alim bila tidak mengamalkan ilmunya. Tidak ada yang lebih lemah dari kondisi seorang alim yang ditinggalkan ilmunya oleh masyarakat karena jalannya (yang kosong dari amal) dan seorang yang jahil yang diikuti kejahilannya oleh masyarakat karena melihat ibadahnya.”Tujuan ilmu adalah amal, sebagaimana tujuan amal adalah keselamatan. Jika ilmu kosong dari amal maka ilmu itu akan menjadi beban (bumerang) bagi pemiliknya. Kita berlindung kepada Allah dari ilmu yang menjadi beban (bumerang) dan mendatangkan kehinaan, dan akhirnya menjadi belenggu di leher pemiliknya.Sebagian ahli bijak berkata, “Ilmu adalah pembantu bagi amal, dan amal adalah puncak dari ilmu.” (Iqtidhaul Ilmi Al-’Amal 14-15)Semangat Beramal Mengalahkan Kelelahan dan KelemahanSyaikh Abdurrozaq bercerita, “Suatu ketika aku pernah shalat Tarawih di Masjid Nabawi. Dulu, setiap malam bulan Ramadhan, para imam Masjid Nabawi membaca tiga juz dari Al-Quran dangan bacaan tartil. Berbeda dengan sekarang di mana para imam hanya membaca satu juz. Ketika itu, aku shalat dan ternyata di hadapanku ada seorang dari Indonesia yang juga ikut shalat malam. Yang menarik perhatianku, ternyata orang tersebut kakinya buntung satu. Tatkala berdiri dia hanya bertopang pada satu kakinya. Sungguh menakjubkan, kita yang memiliki dua kaki merasa kelelahan menunggu imam menyelesaikan bacaan tiga juz dalam sepuluh rakaat, sementara orang Indonesia ini meskipun hanya bertopang pada satu kaki tetapi semangatnya yang begitu luar biasa; sama sekali tidak bergeming selama shalat, tidak terjatuh atau tertatih-tatih. Keimanan yang luar bisa yang menjadikannya kuat untuk bertahan berjam-jam melaksanakan shalat Tarawih.”Kisah yang luar biasa ini beberapa kali saya dengar dari Syaikh tatkala memotivasi murid-muridnya untuk semangat beramal. Timbul kebanggaan dalam diri saya mengetahui orang yang beliau contohkan itu berasal dari Indonesia, namun sekaligus timbul rasa malu dalam diri saya, mengapa saya tidak semangat beribadah seperti orang yang buntung tersebut?Manhaj Nabi??!!Suatu ketika saat Syaikh mengisi pengajian, ada orang yang bertanya kepada beliau, “Ya Syaikh, bagaimanakah manhaj Nabi?”Pertanyaan ini unik karena diajukan saat santer-santernya fitnah tahdzir-mentahdzir di Arab Saudi, dan orang tersebut tentunya berniat baik ingin mengetahui bagaimanakah manhaj yang benar sehingga ia bisa berada di atas manhaj yang lurus sehingga selamat di tengah badai tahdzir dan fitnah. Namun, apa jawaban Syaikh?Beliau berkata, “Manhaj Nabi sudah jelas dan diketahui. Nabi bangun tengah malam lantas shalat malam. Menjelang shubuh beliau bersahur, lalu beristighfar menunggu shubuh. Kemudian beliau shalat Shubuh berjamaah. Setelah itu beliau duduk di masjid, berdzikir hingga waktu syuruq, lalu shalat dua rakaat. Jika tiba waktu dhuha beliau shalat Dhuha, dan seterusnya. Beliau bersedekah, mengunjungi orang sakit, membantu orang yang kesusahan, menjamu tamu… dan seterusnya. Manhaj beliau ma’ruf.”Demikian kira-kira jawaban beliau. Jawaban yang mengingatkan sebagian kita yang menyukai tahdzir-mentahdzir agar jangan lupa beramal. Jangan sampai kita yang mengaku di atas manhaj yang benar dan memberikan porsi yang besar terhadap manhaj, lantas lalai dari beramal shalih. Jangan sampai kita yang semangat mentahdzir kesalahan orang lain, ternyata orang yang kita tahdzir tersebut lebih perhatian terhadap amal daripada kita.Saya teringat nasihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah terhadap orang yang suka mentahdzir tapi kurang suka beramal, sementara orang yang ditahdzir justru lebih semangat dalam beramal.Ibnu Taimiyyah berkata, “Dan banyak orang-orang yang mengingkari bid’ah-bid’ah ibadah dan adat, engkau dapati mereka muqashir (kurang) dalam mengerjakan sunah-sunah dari hal yang berkaitan dengan ibadah, atau dalam ber-amar makruf, menyeru manusia untuk mengerjakan sunah-sunah tersebut (yang berkaitan dengan ibadah). Dan, mungkin saja keadaan mereka, yang mengingkari bid’ah namun tidak mengerjakan banyak sunah Nabi, justru lebih buruk dari keadaan orang yang melakukan ibadah yang bercampur dengan suatu kemakruhan (Maksud ibnu Taimiyyah dengan kemakruhan di sini adalah kebid’ahan sebagaimana sangat jelas dalam penjelasan beliau sebelumnya-pen). Bahkan, agama itu adalah amar makruf dan nahi mungkar, dan tidak bisa tegak salah satu dari keduanya kecuali jika bersama dengan yang lainnya. Maka tidaklah dilarang suatu kemungkaran kecuali diperintahkan suatu kemakrufan.” (Iqtidho’ As-Shirootil Mustaqiim II/126.) Madinah, 19 04 1432 H / 24 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com


Bencana…!! banyak berilmu namun tanpa amal(dikutip dari buku : DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin FirandaMengenai Syaikh Abdurrozzaq, sebagaimana pengakuan sebagian teman yang pernah dekat dengan beliau, bahwasanya beliau bukanlah orang yang paling ‘alim di kota Madinah, bahkan bukan pula orang yang paling ‘alim di Universitas Islam Madinah, karena pada kenyataannya masih banyak ulama lain lebih unggul daripada beliau dari sisi keilmuan. Akan tetapi yang menjadikan beliau istimewa di hati para mahasiswa adalah perhatian beliau terhadap amal, takwa, dan akhlak. Hal ini tidak mengherankan karena seringkali wejangan-wejangan beliau tentang perhatian pada mengamalkan ilmu.Selama kurang lebih 9 tahun, beliau mengajar sebuah kitab tentang adab karya Imam Al-Bukhari yang berjudul Al-Adab Al-Mufrad di masjid Universitas Islam Madinah, setiap hari Kamis setelah shalat Shubuh. Selama tiga tahun beliau mengajar kitab yang sama di Masjid Nabawi. Ini semua menunjukkan perhatian beliau terhadap adab dan akhlak mulia. Bahkan, saat beliau mengisi di Radiorodja dan waktu itu tidak ada materi yang siap untuk disampaikan, serta kebetulan salah seorang pembawa acara ingin ada pengajian khusus tentang tanya jawab dengan diberi sedikit mukadimah, maka beliau langsung setuju, dan mukadimah yang beliau bawakan adalah tentang pentingnya mengamalkan ilmu. Orang yang Tidak Shalat Shubuh Berjamaah Bukanlah Penuntut IlmuSyaikh Abdurrozaq pernah mengunjungi suatu kampung yang terkenal memiliki banyak penuntut  ilmu. Maka beliau pun shalat di masjid tersebut. Di sana, beliau bertemu seorang kakek, lantas beliau berkata seraya memberi kabar gembira kepada sang Kakek, “Masya Allah, kampung Kakek banyak sekali penuntut ilmu.”Tapi, sang Kakek malah menimpali dengan perkataan sinis, “Tidak ada tullabul ‘ilm (para penuntut ilmu) di kampung ini. Sebab, orang yang tidak shalat shubuh berjamaah bukan penuntut ilmu!”Syaikh Abdurrozaq tertegun mendengar kalimat sang Kakek. Rupanya benar, banyak penuntut ilmu di kampung tersebut tidak menghadiri shalat shubuh berjamaah. Syaikh pun membenarkan perkataan sang Kakek, “Anda benar, bahwa ilmu itu untuk diamalkan. Bahkan bisa jadi kita mendapatkan seorang penuntut ilmu semalam suntuk membahas tentang hadits-hadits Nabi yang menunjukkan keutamaan shalat Shubuh secara berjamaah, bahkan bisa jadi dia menghafalkan hadits-hadits tersebut di luar kepalanya. Akan tetapi tatkala tiba waktu mengamalkan hadits-hadits yang dihafalkannya itu, dia tidak mengamalkannya, malah ketiduran, tidak shalat shubuh berjamaah.”Memang benar bahwasanya tujuan dari menuntut ilmu adalah untuk diamalkan. Rasulullah saw. bersabda: القُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَAl-Quran akan menjadi hujjah (yang akan membela) engkau atau akan menjadi bumerang yang akan menyerangmu. (HR Muslim no 223)Saya teringat nasihat Syaikh Utsaimin yang disampaikan di hadapan para mahasiswa Universitas Islam Madinah, bahwasanya ilmu itu hanya akan memberi dua pilihan, dan tidak ada pilihan ketiga, yaitu: [1] menjadi pembela bagi pemiliknya atau [2] akan menyerangnya pada hari kiamat jika tidak diamalkan.Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak menuntut ilmu hanya untuk menambah wawasannya, tetapi dengan niat untuk diamalkan agar tidak menjadi bumerang yang akan menyerangnya pada hari kiamat kelak. Marilah kita renungkan…! Sudah berapa lama kita ikut pengajian? Sudah berapa kitab yang kita baca? Sudah berapa muhadhorah yang kita dengarkan?Sungguh suatu kenikmatan ketika seseorang bisa aktif ikut pengajian, akan tetapi apakah kita siap untuk menjawab pertanyaan yang pasti akan ditanyakan kepada kita semua, sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw.:وعَنْ عِلْمِهِ, مَاذَا عَمِلَ فِيهِ؟“Dia akan ditanyakan tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan dari ilmunya?”Syaikh Abdurrozzaq menjelaskan bahwa seseorang yang telah banyak mengumpulkan ilmu lantas tidak diamalkan maka hal ini menunjukkan ada niatnya yang tidak beres. Sungguh menyedihkan jika kita, ahlus sunah, yang seharusnya memberi perhatian besar terhadap ilmu akidah, baik penanaman akidah maupun pembenahan akidah-akidah yang menyimpang di masyarakat, namun ilmu akidah tidak tercermin pada amalan shalih kita.Syaikh Abdurrozzaq berkata: “Aku ingin mengingatkan sebuah perkara yang terkadang kita melalaikannya tatkala kita mempelajari ilmu aqidah. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:كُلُّ عِلْمٍ وَعَمَلٍ لاَ يَزِيْدُ الإِيمَانَ واليَقِيْنَ قُوَّةً فَمَدْخُوْلٌ، وَكُلُّ إِيمَانٍ لاَ يَبْعَثُ عَلَى الْعَمَلِ فَمَدْخُوْلٌSetiap ilmu dan amal yang tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan keyakinan maka telah termasuki (terkontaminasi), dan setiap iman yang tidak mendorong untuk beramal maka telah termasuki (tercoreng).( Al Fawaid 86)Maksud “telah termasuki” dari perkataan Ibnul Qoyyim  yaitu telah termasuki sesuatu; baik riya, tujuan duniawi, atau yang semisalnya, maka ilmu tersebut tidak akan bermanfaat dan tidak akan diberkahi. Oleh karena itu, niat yang baik merupakan perkara yang harus, baik dalam mempelajari akidah ataupun ilmu agama yang lain secara umum.Jika seseorang mempelajari ilmu akidah hendaknya dia tidak mempelajarinya sekadar menambah telaah dan memperbanyak wawasan, tetapi hendaknya karena akidah merupakan bagian dari agama Allah yang diperintahkan Allah kepada para hamba-Nya, serta menyeru mereka kepada-Nya dan menciptakan mereka karena akidah dan dalam rangka merealisasikannya. Maka hendaknya ia berijtihad (berusaha keras) untuk memahami dalil-dalilnya dan ber-taqarrub kepada Allah dengan mengimaninya dan menanamkannya dalam hatinya. Jika dia mempelajari akidah dengan niat seperti ini maka akan memberikan buah yang sangat besar, dan akan memengaruhinya dalam perbaikan sikap, amal, dan akhlak dalam seluruh kehidupannya.Jika seseorang mempelajari akidah hanya untuk jidal dan perdebatan, dengan tanpa memerhatikan sisi penyucian jiwa dengan keimanan, keyakinan, serta rasa tenang dengan akidah tersebut, maka tidak akan membuahkan hasil apa-apa.Di antara contoh tentang perkara ini — yang berkaitan dengan iman kepada melihat Allah di akhirat kelak — sabda Nabi saw:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا تَرَوْنَ الْقَمَرَ ، لاَ تُضَامُونَ ـ وفي رواية:”لا تُضارُّون”، وفي رواية:”لا تُضَامُّون”ـ في رؤيته، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَلاَّ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وّقَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوا ، ثُمَّ قَرَأَ: وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِSesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian pada hari kiamat sebagaimana kalian melihat bulan. Kalian tidak akan tertutupi oleh awan, (dalam riwayat yang lain: kalian tidak akan saling mencelakakan;  dalam riwayat yang lain: kalian tidak akan saling berdesak-desakan), maka jika kalian mampu melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam matahari maka lakukanlah.”Kemudian Nabi membaca firman Allah:وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِDan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya). (Q.S. Qaf: 39 )Maksud Nabi adalah shalat Shubuh dan shalat Asar.Perhatikanlah keterkaitan antara akidah dan amal. Nabi menyebutkan kepada para sahabat perkara akidah, yaitu beriman kepada melihat Allah. Lalu Nabi menyebutkan kepada mereka tentang amal yang merupakan buah dari akidah yang benar, maka Nabi berkata kepada mereka: “Jika kalian mampu untuk tidak terluputkan….”Jika ada seseorang mempelajari hadits-hadits tentang iman kepada melihat Allah, lantas meneliti jalan hadits serta sanad-sanadnya, lalu dia mendebat para ahlul kalam dan membantah syubhat-syubhat seputar hal ini, kemudian ternyata dia begadang dan akhirnya meninggalkan shalat Shubuh, bisa jadi shalat Shubuh tersebut tidak ada nilainya di sisi-Nya. Sang muadzin telah mengumandangkan adzan untuk shalat, “As-Shalatu khairun minan naum,” (Shalat itu lebih baik dari pada tidur) namun kondisinya menunjukkan seakan-akan dia berkata, “Tidur lebih baik daripada shalat.” Maka, mana pengaruh akidah pada sikapnya?Kita mohon kepada Allah keselamatan.Orang seperti ini perlu memperbaiki niat dan tujuannya dalam mempelajari akidah agar bisa membuahkan hasil yang diharapkan, maka terwujudkanlah pengaruh yang baik yang barakah baginya. Seorang muslim semestinya mempelajari akidah karena itu adalah akidah dan agamanya yang Allah telah memerintahkan dia untuk mengamalkannya. Dan hendaknya dia bersungguh-sungguh agar ilmu akidahnya tersebut bisa memberi pengaruh pada diri, ibadah, dan taqarrub-nya kepada Allah.” (Tadzkiratul Mu’tasi Syarh Akidah, Al-Hafizh Abdul Ghaniy Al-Maqdisi; hal 21-22)Marilah kita bercermin dan menginstropeksi diri kita, apakah dengan semakin bertambahnya ilmu kita demikian juga bertambah amalan kita? Ataukah bertambahnya ilmu justru membuat kita semakin malas dalam beramal? Bukankah kita masih ingat, di awal-awal mengenal pengajian, semangat kita begitu besar dalam menjalankan sunah-sunah Nabi, akan tetapi kenapa ada sebagian dari kita dengan semakin bertambahnya ilmu justru semakin sedikit beramal? Bahkan, ada pula sebagian kita setelah mengetahui beberapa amalan hukumnya sunah (mustahab) dan tidak wajib, malah terdorong untuk meninggalkan amalan tersebut. Bertambahnya ilmu justru mengantarkannya untuk meninggalkan amalan. Bukankah bisa jadi karena terbiasa meninggalkan amalan-amalan sunah akhirnya perkara-perkara yang wajib pun bisa ditinggalkan?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata:وَإِذَا أَصَرَّ عَلَى تَرْكِ مَا أُمِرَ بِهِ مِنْ السُّنَّةِ وَفِعْلِ مَا نُهِيَ عَنْهُ فَقَدْ يُعَاقَبُ بِسَلْبِ فِعْلِ الْوَاجِبَاتِ حَتَّى قَدْ يَصِيرُ فَاسِقًا أَوْ دَاعِيًا إلَى بِدْعَةٍ“Seseorang jika terus meninggalkan sunah yang diperintahkan dan melakukan perkara yang terlarang maka bisa jadi dia dihukum (oleh Allah) dengan meninggalkan hal-hal yang wajib, hingga akhirnya bisa jadi ia menjadi orang fasik atau orang yang menyeru kepada bid’ah.” (Majmu’ Al-Fatawa 22/306)Marilah kita cek hati dan ketakwaan kita, apakah dengan bertambah ilmu setelah sekian tahun ikut pengajian, maka ketakwaan dan keimanan kita semakin berkobar, ataukah malah semakin kendor? Jika ternyata kita semakin malas beramal dan semakin lemah iman kita maka ingatlah nasihat Syaikh Abdurrozzaq tadi bahwasanya niat kita selama ini ternyata terkontaminasi dan ternodai dengan penyakit-penyakit hati; baik riya, ujub, atau tujuan-tujuan duniawi lainnya.Allahul musta’an.Ilmu adalah Pohon, dan Amal adalah BuahnyaPara pembaca yang budiman, tahukah Anda bahwa ilmu bukanlah ibadah yang independen? Ilmu hanya disebut ibadah dan terpuji apabila ilmu tersebut membuahkan amalan. Jika ilmu tidak membuahkan amal maka jadilah tercela dan akan menyerang pemiliknya. Hal ini dijelaskan dengan tegas oleh Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya yang luar biasa Al-Muwafaqat. Beliau berkata:أَنَّ كُلَّ عِلْمٍ لا يُفيد عَمَلاً؛ فَلَيْسَ فِي الشَّرعِ مَا يَدُلُّ عَلَى استِحسَانِه“Semua ilmu yang tidak membuahkan amal maka tidak dalam syariat satu dalil pun yang menunjukkan akan baiknya ilmu tersebut.” (Al-Muwafaqat 1/74)Oleh karena itu, semua dalil yang berkaitan dengan keutamaan ilmu dan penuntut ilmu semuanya harus dibawakan kepada ilmu yang disertai dengan amal.Firman Allah:قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩) “Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran. (Q.S. Az-Zumar: 9)شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ وَالْمَلائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (١٨)Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu), tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Q.S. Ali Imran: 18)يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍNiscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (Q.S. Al-Mujadalah: 11)Demikian juga semisal hadits Nabi saw.:من يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِBarang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya maka Allah akan membuat dia faqih (paham) tentang ilmu agama.Maksudnya adalah orang yang dikendaki kebaikan oleh Allah adalah orang yang diberi ilmu dan mengamalkan ilmunya. Adapun orang yang berilmu dan tidak mengamalkan ilmu maka tercela, karena jelas ilmunya akan menjadi bumerang baginya.Asy-Syathibi rahimahullah membawakan banyak dalil yang menunjukkan akan hal itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya ruh ilmu adalah amal. Jika ada ilmu tanpa amal maka ilmu tersebut kosong dan tidak bermanfaat. Allah telah berfirman:إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُSesungguhnya yang takut kepada Allah adalah para ulama. (Q.S. Fathir: 28)Dan Allah juga berfirman:وَإِنَّهُ لَذُو عِلْمٍ لِمَا عَلَّمْنَاهُDan Sesungguhnya Dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah mengajarkan kepadanya. (Q.S. Yusuf: 68)Qatadah berkata: “Maksudnya adalah لَذُو عَمَلٍ بِمَا عَلَّمْنَا  dia mengamalkan ilmu yang Kami ajarkan kepadanya…” (Al-Muwafaqat 1/75).Dan yang paling menunjukkan akan hal ini adalah hadits Nabi saw:لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتىَّ يُسأَلَ عَنْ خَمْسِ خِصَالٍ”،“Tidak akan bergerak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ditanya tentang lima perkara.” Di antara lima perkara tersebut yang disebutkan oleh Nabi saw.: وعَنْ عِلْمِهِ, مَاذَا عَمِلَ فِيهِ؟ “ Dia akan ditanyakan tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan dari ilmunya?”Pernah ada seseorang yang bertanya (masalah agama) kepada Abu Ad-Darda’, maka Abu Ad-Darda’ berkata kepadanya: “Apakah semua masalah agama yang kau tanyakan kau amalkan?” Orang itu menjawab: “Tidak.” Maka Abu Ad-Darda’ menimpalinya: “Apa yang engkau lakukan dengan menambah hujjah yang akan menjadi bumerang bagimu?” (Al-Muwaafaqaat 1/82 sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abdil-Bar dalam Al-Jami’ no 1232).Oleh karena itu, sungguh indah kesimpulan yang disampaikan oleh Asy-Syathibi dalam perkataannya: “Dan dalil akan hal ini (bahwasanya ilmu hanyalah wasilah untuk amal dan bukan tujuan) terlalu banyak. Semuanya memperkuat bahwa ilmu merupakan sebuah wasilah (sarana) dan bukan tujuan langsung jika ditinjau dari kacamata syariat. Akan tetapi, ilmu hanyalah wasilah untuk beramal. Maka semua dalil yang menunjukkan akan keutamaan ilmu hanyalah berlaku bagi ilmu yang disertai dengan amalan. Dan kesimpulannya bahwasanya seluruh ilmu syar’i tidaklah dituntut (dalam syariat) kecuali dari sisi sebagai sarana untuk mencapai sesuatu yaitu amal.” (Al-Muwafaqat 1/83-85)Sungguh indah wasiat Al-Khathib al-Baghdadi kepada para penuntut ilmu:إِنِّي مُوصِيكَ يَا طَالِبَ الْعِلْمِ بِإِخْلَاصِ النِّيَّةِ فِي طَلَبِهِ، وَإِجْهَادِ النَّفْسِ عَلَى الْعَمَلِ بِمُوجَبِهِ، فَإِنَّ الْعِلْمَ شَجَرَةٌ وَالْعَمَلَ ثَمَرَةٌ، وَلَيْسَ يُعَدُّ عَالِمًا مَنْ لَمْ يَكُنْ بِعِلْمِهِ عَامِلًا، … وَمَا شَيْءٌ أَضْعَفُ مِنْ عَالِمٍ تَرَكَ النَّاسُ عِلْمَهُ لِفَسَادِ طَرِيقَتِهِ ، وَجَاهِلٍ أَخَذَ النَّاسُ بِجَهْلِهِ لِنَظَرِهِمْ إِلَى عِبَادَتِهِ …وَالْعِلْمُ يُرَادُ لِلْعَمَلِ كَمَا الْعَمَلُ يُرَادُ لِلنَّجَاةِ ، فَإِذَا كَانَ الْعَمَلُ قَاصِرًا عَنِ الْعِلْمِ، كَانَ الْعِلْمُ كَلًّا عَلَى الْعَالِمِ ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عِلْمٍ عَادَ كَلًّا، وَأَوْرَثَ ذُلًّا، وَصَارَ فِي رَقَبَةِ صَاحِبِهِ غَلًّا ، قَالَ بَعْضُ الْحُكَمَاءِ: الْعِلْمُ خَادِمُ الْعَمَلِ، وَالْعَمَلُ غَايَةُ الْعِلْمِAku memberi wasiat kepadamu wahai penuntut ilmu untuk mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu dan berusaha keras untuk mengamalkan konsekuensi ilmu. Sesungguhnya ilmu adalah pohon dan amal adalah buahnya. Seseorang tidak akan dianggap alim bila tidak mengamalkan ilmunya. Tidak ada yang lebih lemah dari kondisi seorang alim yang ditinggalkan ilmunya oleh masyarakat karena jalannya (yang kosong dari amal) dan seorang yang jahil yang diikuti kejahilannya oleh masyarakat karena melihat ibadahnya.”Tujuan ilmu adalah amal, sebagaimana tujuan amal adalah keselamatan. Jika ilmu kosong dari amal maka ilmu itu akan menjadi beban (bumerang) bagi pemiliknya. Kita berlindung kepada Allah dari ilmu yang menjadi beban (bumerang) dan mendatangkan kehinaan, dan akhirnya menjadi belenggu di leher pemiliknya.Sebagian ahli bijak berkata, “Ilmu adalah pembantu bagi amal, dan amal adalah puncak dari ilmu.” (Iqtidhaul Ilmi Al-’Amal 14-15)Semangat Beramal Mengalahkan Kelelahan dan KelemahanSyaikh Abdurrozaq bercerita, “Suatu ketika aku pernah shalat Tarawih di Masjid Nabawi. Dulu, setiap malam bulan Ramadhan, para imam Masjid Nabawi membaca tiga juz dari Al-Quran dangan bacaan tartil. Berbeda dengan sekarang di mana para imam hanya membaca satu juz. Ketika itu, aku shalat dan ternyata di hadapanku ada seorang dari Indonesia yang juga ikut shalat malam. Yang menarik perhatianku, ternyata orang tersebut kakinya buntung satu. Tatkala berdiri dia hanya bertopang pada satu kakinya. Sungguh menakjubkan, kita yang memiliki dua kaki merasa kelelahan menunggu imam menyelesaikan bacaan tiga juz dalam sepuluh rakaat, sementara orang Indonesia ini meskipun hanya bertopang pada satu kaki tetapi semangatnya yang begitu luar biasa; sama sekali tidak bergeming selama shalat, tidak terjatuh atau tertatih-tatih. Keimanan yang luar bisa yang menjadikannya kuat untuk bertahan berjam-jam melaksanakan shalat Tarawih.”Kisah yang luar biasa ini beberapa kali saya dengar dari Syaikh tatkala memotivasi murid-muridnya untuk semangat beramal. Timbul kebanggaan dalam diri saya mengetahui orang yang beliau contohkan itu berasal dari Indonesia, namun sekaligus timbul rasa malu dalam diri saya, mengapa saya tidak semangat beribadah seperti orang yang buntung tersebut?Manhaj Nabi??!!Suatu ketika saat Syaikh mengisi pengajian, ada orang yang bertanya kepada beliau, “Ya Syaikh, bagaimanakah manhaj Nabi?”Pertanyaan ini unik karena diajukan saat santer-santernya fitnah tahdzir-mentahdzir di Arab Saudi, dan orang tersebut tentunya berniat baik ingin mengetahui bagaimanakah manhaj yang benar sehingga ia bisa berada di atas manhaj yang lurus sehingga selamat di tengah badai tahdzir dan fitnah. Namun, apa jawaban Syaikh?Beliau berkata, “Manhaj Nabi sudah jelas dan diketahui. Nabi bangun tengah malam lantas shalat malam. Menjelang shubuh beliau bersahur, lalu beristighfar menunggu shubuh. Kemudian beliau shalat Shubuh berjamaah. Setelah itu beliau duduk di masjid, berdzikir hingga waktu syuruq, lalu shalat dua rakaat. Jika tiba waktu dhuha beliau shalat Dhuha, dan seterusnya. Beliau bersedekah, mengunjungi orang sakit, membantu orang yang kesusahan, menjamu tamu… dan seterusnya. Manhaj beliau ma’ruf.”Demikian kira-kira jawaban beliau. Jawaban yang mengingatkan sebagian kita yang menyukai tahdzir-mentahdzir agar jangan lupa beramal. Jangan sampai kita yang mengaku di atas manhaj yang benar dan memberikan porsi yang besar terhadap manhaj, lantas lalai dari beramal shalih. Jangan sampai kita yang semangat mentahdzir kesalahan orang lain, ternyata orang yang kita tahdzir tersebut lebih perhatian terhadap amal daripada kita.Saya teringat nasihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah terhadap orang yang suka mentahdzir tapi kurang suka beramal, sementara orang yang ditahdzir justru lebih semangat dalam beramal.Ibnu Taimiyyah berkata, “Dan banyak orang-orang yang mengingkari bid’ah-bid’ah ibadah dan adat, engkau dapati mereka muqashir (kurang) dalam mengerjakan sunah-sunah dari hal yang berkaitan dengan ibadah, atau dalam ber-amar makruf, menyeru manusia untuk mengerjakan sunah-sunah tersebut (yang berkaitan dengan ibadah). Dan, mungkin saja keadaan mereka, yang mengingkari bid’ah namun tidak mengerjakan banyak sunah Nabi, justru lebih buruk dari keadaan orang yang melakukan ibadah yang bercampur dengan suatu kemakruhan (Maksud ibnu Taimiyyah dengan kemakruhan di sini adalah kebid’ahan sebagaimana sangat jelas dalam penjelasan beliau sebelumnya-pen). Bahkan, agama itu adalah amar makruf dan nahi mungkar, dan tidak bisa tegak salah satu dari keduanya kecuali jika bersama dengan yang lainnya. Maka tidaklah dilarang suatu kemungkaran kecuali diperintahkan suatu kemakrufan.” (Iqtidho’ As-Shirootil Mustaqiim II/126.) Madinah, 19 04 1432 H / 24 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com

Ibnu Hajar dan Imam Nawawi Dikatakan Mubtadi’

Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah ditanya, Sebagian orang ada yang menyebut mubtadi’ (ahlu bid’ah) pada sebagian ulama besar seperti Ibnu Hajar, An Nawawi, Ibnu Hazm, Asy Syaukani, dan Al Baihaqi. Apakah benar perkataan mereka?   Jawaban Syaikh hafizhohullah, Para imam yang telah disebutkan itu memiliki banyak keutamaan, ilmu yang luas, memberi faedah yang banyak bagi umat, bersungguh-sungguh dalam menjaga dan menebarkan sunnah, mereka pun memiliki banyak tulisan, kebaikan ini semua telah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-. Perkara menyatakan mereka-mereka tadi sebagai mubtadi’ (karena kesalahan yang mereka perbuat, pen), maka kami nasehatkan kepada para penuntut ilmu (yang belajar Islam), janganlah tersibukkan dengan hal semacam itu. Karena hal itu hanya akan menghalangi kita mendapatkan ilmu. Orang-orang yang melakukan semacam ini akan terhalangi dari mendapatkan ilmu. Waktunya akan habis tersibukkan dengan fitnah semacam itu. Ia pun lebih suka ada perdebatan (perselisihan). Aku nasehatkan kepada semua untuk terus menunut ilmu dan tetap semangat meraihnya. Menyibukkan diri dalam hal semacam itu, sungguh tidak ada faedah di dalamnya. Perlu diketahui bahwa An Nawawi, Ibnu Hazm, Ibnu Hajr, Asy Syaukani, Al Baihaqi, kesemuanya adalah ulama-ulama besar. Mereka adalah ulama yang tsiqoh (kredibel) menurut para ulama. Mereka punya karya tulis yang amat banyak, tulisan mereka pun jadi rujukan kaum muslimin, sehingga itu semua sudah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-. Sekarang Anda sendiri –yang miskin ilmu- bagaimana? Wahai Anda yang gemar hanya mencari-cari dan sibuk dengan kesalahan Ibnu Hajr dan Ibnu Hazm, manfaat apa yang telah Anda beri pada kaum muslimin? Berapa banyak ilmu yang telah Anda kumpulkan? Apakah ilmu Anda sama dengan Ibnu Hajar dengan An Nawawi? Apakah Anda sudah banyak memberi manfaat pada kaum muslimin daripada Ibnu Hazm dan Al Baihaqi? Subhanallah!! …. Semoga Allah merahmati seseorang yang tahu akan kedudukan dirinya. Tunjukkan ilmumu, barulah engkau berani berbuat. Tunjukkan waro’mu, barulah engkau berbicara. Sumber: As-ilah Al Manaahij, Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, hal. 235-238 – Ibnu Hajar dan An Nawawi rahimahumallah memang dalam beberapa masalah aqidah terdapat ketergelinciran terutama dalam pembahasan Asma’ wa Shifat, di mana mereka berdua di antara orang yang mentakwil makna nama dan sifat Allah tanpa dalil. Namun demikianlah kesalahan ini tertutupi dengan kemanfaatan ilmu dan keutamaan mereka. Moga Allah merahmati mereka. Riyadh-KSA, 18th Rabi’uts Tsani 1432 H (22/03/2011) www.rumaysho.com

Ibnu Hajar dan Imam Nawawi Dikatakan Mubtadi’

Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah ditanya, Sebagian orang ada yang menyebut mubtadi’ (ahlu bid’ah) pada sebagian ulama besar seperti Ibnu Hajar, An Nawawi, Ibnu Hazm, Asy Syaukani, dan Al Baihaqi. Apakah benar perkataan mereka?   Jawaban Syaikh hafizhohullah, Para imam yang telah disebutkan itu memiliki banyak keutamaan, ilmu yang luas, memberi faedah yang banyak bagi umat, bersungguh-sungguh dalam menjaga dan menebarkan sunnah, mereka pun memiliki banyak tulisan, kebaikan ini semua telah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-. Perkara menyatakan mereka-mereka tadi sebagai mubtadi’ (karena kesalahan yang mereka perbuat, pen), maka kami nasehatkan kepada para penuntut ilmu (yang belajar Islam), janganlah tersibukkan dengan hal semacam itu. Karena hal itu hanya akan menghalangi kita mendapatkan ilmu. Orang-orang yang melakukan semacam ini akan terhalangi dari mendapatkan ilmu. Waktunya akan habis tersibukkan dengan fitnah semacam itu. Ia pun lebih suka ada perdebatan (perselisihan). Aku nasehatkan kepada semua untuk terus menunut ilmu dan tetap semangat meraihnya. Menyibukkan diri dalam hal semacam itu, sungguh tidak ada faedah di dalamnya. Perlu diketahui bahwa An Nawawi, Ibnu Hazm, Ibnu Hajr, Asy Syaukani, Al Baihaqi, kesemuanya adalah ulama-ulama besar. Mereka adalah ulama yang tsiqoh (kredibel) menurut para ulama. Mereka punya karya tulis yang amat banyak, tulisan mereka pun jadi rujukan kaum muslimin, sehingga itu semua sudah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-. Sekarang Anda sendiri –yang miskin ilmu- bagaimana? Wahai Anda yang gemar hanya mencari-cari dan sibuk dengan kesalahan Ibnu Hajr dan Ibnu Hazm, manfaat apa yang telah Anda beri pada kaum muslimin? Berapa banyak ilmu yang telah Anda kumpulkan? Apakah ilmu Anda sama dengan Ibnu Hajar dengan An Nawawi? Apakah Anda sudah banyak memberi manfaat pada kaum muslimin daripada Ibnu Hazm dan Al Baihaqi? Subhanallah!! …. Semoga Allah merahmati seseorang yang tahu akan kedudukan dirinya. Tunjukkan ilmumu, barulah engkau berani berbuat. Tunjukkan waro’mu, barulah engkau berbicara. Sumber: As-ilah Al Manaahij, Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, hal. 235-238 – Ibnu Hajar dan An Nawawi rahimahumallah memang dalam beberapa masalah aqidah terdapat ketergelinciran terutama dalam pembahasan Asma’ wa Shifat, di mana mereka berdua di antara orang yang mentakwil makna nama dan sifat Allah tanpa dalil. Namun demikianlah kesalahan ini tertutupi dengan kemanfaatan ilmu dan keutamaan mereka. Moga Allah merahmati mereka. Riyadh-KSA, 18th Rabi’uts Tsani 1432 H (22/03/2011) www.rumaysho.com
Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah ditanya, Sebagian orang ada yang menyebut mubtadi’ (ahlu bid’ah) pada sebagian ulama besar seperti Ibnu Hajar, An Nawawi, Ibnu Hazm, Asy Syaukani, dan Al Baihaqi. Apakah benar perkataan mereka?   Jawaban Syaikh hafizhohullah, Para imam yang telah disebutkan itu memiliki banyak keutamaan, ilmu yang luas, memberi faedah yang banyak bagi umat, bersungguh-sungguh dalam menjaga dan menebarkan sunnah, mereka pun memiliki banyak tulisan, kebaikan ini semua telah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-. Perkara menyatakan mereka-mereka tadi sebagai mubtadi’ (karena kesalahan yang mereka perbuat, pen), maka kami nasehatkan kepada para penuntut ilmu (yang belajar Islam), janganlah tersibukkan dengan hal semacam itu. Karena hal itu hanya akan menghalangi kita mendapatkan ilmu. Orang-orang yang melakukan semacam ini akan terhalangi dari mendapatkan ilmu. Waktunya akan habis tersibukkan dengan fitnah semacam itu. Ia pun lebih suka ada perdebatan (perselisihan). Aku nasehatkan kepada semua untuk terus menunut ilmu dan tetap semangat meraihnya. Menyibukkan diri dalam hal semacam itu, sungguh tidak ada faedah di dalamnya. Perlu diketahui bahwa An Nawawi, Ibnu Hazm, Ibnu Hajr, Asy Syaukani, Al Baihaqi, kesemuanya adalah ulama-ulama besar. Mereka adalah ulama yang tsiqoh (kredibel) menurut para ulama. Mereka punya karya tulis yang amat banyak, tulisan mereka pun jadi rujukan kaum muslimin, sehingga itu semua sudah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-. Sekarang Anda sendiri –yang miskin ilmu- bagaimana? Wahai Anda yang gemar hanya mencari-cari dan sibuk dengan kesalahan Ibnu Hajr dan Ibnu Hazm, manfaat apa yang telah Anda beri pada kaum muslimin? Berapa banyak ilmu yang telah Anda kumpulkan? Apakah ilmu Anda sama dengan Ibnu Hajar dengan An Nawawi? Apakah Anda sudah banyak memberi manfaat pada kaum muslimin daripada Ibnu Hazm dan Al Baihaqi? Subhanallah!! …. Semoga Allah merahmati seseorang yang tahu akan kedudukan dirinya. Tunjukkan ilmumu, barulah engkau berani berbuat. Tunjukkan waro’mu, barulah engkau berbicara. Sumber: As-ilah Al Manaahij, Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, hal. 235-238 – Ibnu Hajar dan An Nawawi rahimahumallah memang dalam beberapa masalah aqidah terdapat ketergelinciran terutama dalam pembahasan Asma’ wa Shifat, di mana mereka berdua di antara orang yang mentakwil makna nama dan sifat Allah tanpa dalil. Namun demikianlah kesalahan ini tertutupi dengan kemanfaatan ilmu dan keutamaan mereka. Moga Allah merahmati mereka. Riyadh-KSA, 18th Rabi’uts Tsani 1432 H (22/03/2011) www.rumaysho.com


Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah ditanya, Sebagian orang ada yang menyebut mubtadi’ (ahlu bid’ah) pada sebagian ulama besar seperti Ibnu Hajar, An Nawawi, Ibnu Hazm, Asy Syaukani, dan Al Baihaqi. Apakah benar perkataan mereka?   Jawaban Syaikh hafizhohullah, Para imam yang telah disebutkan itu memiliki banyak keutamaan, ilmu yang luas, memberi faedah yang banyak bagi umat, bersungguh-sungguh dalam menjaga dan menebarkan sunnah, mereka pun memiliki banyak tulisan, kebaikan ini semua telah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-. Perkara menyatakan mereka-mereka tadi sebagai mubtadi’ (karena kesalahan yang mereka perbuat, pen), maka kami nasehatkan kepada para penuntut ilmu (yang belajar Islam), janganlah tersibukkan dengan hal semacam itu. Karena hal itu hanya akan menghalangi kita mendapatkan ilmu. Orang-orang yang melakukan semacam ini akan terhalangi dari mendapatkan ilmu. Waktunya akan habis tersibukkan dengan fitnah semacam itu. Ia pun lebih suka ada perdebatan (perselisihan). Aku nasehatkan kepada semua untuk terus menunut ilmu dan tetap semangat meraihnya. Menyibukkan diri dalam hal semacam itu, sungguh tidak ada faedah di dalamnya. Perlu diketahui bahwa An Nawawi, Ibnu Hazm, Ibnu Hajr, Asy Syaukani, Al Baihaqi, kesemuanya adalah ulama-ulama besar. Mereka adalah ulama yang tsiqoh (kredibel) menurut para ulama. Mereka punya karya tulis yang amat banyak, tulisan mereka pun jadi rujukan kaum muslimin, sehingga itu semua sudah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-. Sekarang Anda sendiri –yang miskin ilmu- bagaimana? Wahai Anda yang gemar hanya mencari-cari dan sibuk dengan kesalahan Ibnu Hajr dan Ibnu Hazm, manfaat apa yang telah Anda beri pada kaum muslimin? Berapa banyak ilmu yang telah Anda kumpulkan? Apakah ilmu Anda sama dengan Ibnu Hajar dengan An Nawawi? Apakah Anda sudah banyak memberi manfaat pada kaum muslimin daripada Ibnu Hazm dan Al Baihaqi? Subhanallah!! …. Semoga Allah merahmati seseorang yang tahu akan kedudukan dirinya. Tunjukkan ilmumu, barulah engkau berani berbuat. Tunjukkan waro’mu, barulah engkau berbicara. Sumber: As-ilah Al Manaahij, Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, hal. 235-238 – Ibnu Hajar dan An Nawawi rahimahumallah memang dalam beberapa masalah aqidah terdapat ketergelinciran terutama dalam pembahasan Asma’ wa Shifat, di mana mereka berdua di antara orang yang mentakwil makna nama dan sifat Allah tanpa dalil. Namun demikianlah kesalahan ini tertutupi dengan kemanfaatan ilmu dan keutamaan mereka. Moga Allah merahmati mereka. Riyadh-KSA, 18th Rabi’uts Tsani 1432 H (22/03/2011) www.rumaysho.com

Wajibkah Umroh?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kita sudah tahu dan jelas bagaimana hukum menunaikan ibadah haji. Namun bagaimanakah hukum menunaikan ibadah umroh, yang di dalamnya ada dua ritual ibadah utama yaitu thowaf mengelilingi ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah? Dalam masalah ini ada khilaf (silang pendapat) di antara para ulama. Ulama Malikiyah, kebanyakan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa ‘umroh itu sunnah muakkad, yaitu ‘umroh sekali seumur hidup. Sedangkan sebagian ulama Hanafiyah lainnya berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup karena menurut istilah mereka sunnah muakkad itu wajib. Pendapat yang paling kuat dari Imam Syafi’i, juga menjadi pendapat ulama Hambali, ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup. Imam Ahmad sendiri berpendapat bahwa ‘umroh tidak wajib bagi penduduk Makkah karena rukun-rukun ‘umroh yang paling utama adalah thowaf keliling Ka’bah. Mereka, penduduk Makkah, sudah sering melakukan hal ini, maka itu sudah mencukupi mereka. Ulama Hanafiyah dan Malikiyah berdalil bahwa ‘umroh itu hukumnya sunnah dengan dalil, حديث جابر بن عبد اللّه رضي الله عنهما قال : « سئل رسول اللّه صلى الله عليه وسلم عن العمرة أواجبة هي ؟ قال : لا ، وأن تعتمروا هو أفضل » . Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani) وبحديث طلحة بن عبيد اللّه رضي الله عنه : « الحجّ جهاد والعمرة تطوّع » . Hadits Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’ (dianjurkan).” (HR. Ibnu Majah no. 2989, hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani) Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup dengan alasan firman Allah Ta’ala, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Dalil ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan akan wajibnya haji dan umroh. Juga dalil lainnya adalah, وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة » . Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Jika wanita saja diwajibkan ‘umroh karena itu adalah jihad bagi wanita muslimah, lantas bagaimanakah dengan pria? Pendapat yang terkuat dalam hal ini, ‘umroh itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah (mu’akkad) berdalil dengan dalil yang lemah (dho’if) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup berusahalah tunaikan umroh. Namun perlu diketahui bahwa ibadah ‘umroh ini bisa langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Wallahu a’lam. Moga Allah beri kita kemudahan dalam setiap ibadah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index: ‘Umroh, 30/314, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islam, Kuwait   Riyadh-KSA, 16 Rabi’uts Tsani 1432 (21/03/2011) www.rumaysho.com

Wajibkah Umroh?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kita sudah tahu dan jelas bagaimana hukum menunaikan ibadah haji. Namun bagaimanakah hukum menunaikan ibadah umroh, yang di dalamnya ada dua ritual ibadah utama yaitu thowaf mengelilingi ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah? Dalam masalah ini ada khilaf (silang pendapat) di antara para ulama. Ulama Malikiyah, kebanyakan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa ‘umroh itu sunnah muakkad, yaitu ‘umroh sekali seumur hidup. Sedangkan sebagian ulama Hanafiyah lainnya berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup karena menurut istilah mereka sunnah muakkad itu wajib. Pendapat yang paling kuat dari Imam Syafi’i, juga menjadi pendapat ulama Hambali, ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup. Imam Ahmad sendiri berpendapat bahwa ‘umroh tidak wajib bagi penduduk Makkah karena rukun-rukun ‘umroh yang paling utama adalah thowaf keliling Ka’bah. Mereka, penduduk Makkah, sudah sering melakukan hal ini, maka itu sudah mencukupi mereka. Ulama Hanafiyah dan Malikiyah berdalil bahwa ‘umroh itu hukumnya sunnah dengan dalil, حديث جابر بن عبد اللّه رضي الله عنهما قال : « سئل رسول اللّه صلى الله عليه وسلم عن العمرة أواجبة هي ؟ قال : لا ، وأن تعتمروا هو أفضل » . Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani) وبحديث طلحة بن عبيد اللّه رضي الله عنه : « الحجّ جهاد والعمرة تطوّع » . Hadits Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’ (dianjurkan).” (HR. Ibnu Majah no. 2989, hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani) Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup dengan alasan firman Allah Ta’ala, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Dalil ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan akan wajibnya haji dan umroh. Juga dalil lainnya adalah, وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة » . Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Jika wanita saja diwajibkan ‘umroh karena itu adalah jihad bagi wanita muslimah, lantas bagaimanakah dengan pria? Pendapat yang terkuat dalam hal ini, ‘umroh itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah (mu’akkad) berdalil dengan dalil yang lemah (dho’if) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup berusahalah tunaikan umroh. Namun perlu diketahui bahwa ibadah ‘umroh ini bisa langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Wallahu a’lam. Moga Allah beri kita kemudahan dalam setiap ibadah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index: ‘Umroh, 30/314, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islam, Kuwait   Riyadh-KSA, 16 Rabi’uts Tsani 1432 (21/03/2011) www.rumaysho.com
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kita sudah tahu dan jelas bagaimana hukum menunaikan ibadah haji. Namun bagaimanakah hukum menunaikan ibadah umroh, yang di dalamnya ada dua ritual ibadah utama yaitu thowaf mengelilingi ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah? Dalam masalah ini ada khilaf (silang pendapat) di antara para ulama. Ulama Malikiyah, kebanyakan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa ‘umroh itu sunnah muakkad, yaitu ‘umroh sekali seumur hidup. Sedangkan sebagian ulama Hanafiyah lainnya berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup karena menurut istilah mereka sunnah muakkad itu wajib. Pendapat yang paling kuat dari Imam Syafi’i, juga menjadi pendapat ulama Hambali, ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup. Imam Ahmad sendiri berpendapat bahwa ‘umroh tidak wajib bagi penduduk Makkah karena rukun-rukun ‘umroh yang paling utama adalah thowaf keliling Ka’bah. Mereka, penduduk Makkah, sudah sering melakukan hal ini, maka itu sudah mencukupi mereka. Ulama Hanafiyah dan Malikiyah berdalil bahwa ‘umroh itu hukumnya sunnah dengan dalil, حديث جابر بن عبد اللّه رضي الله عنهما قال : « سئل رسول اللّه صلى الله عليه وسلم عن العمرة أواجبة هي ؟ قال : لا ، وأن تعتمروا هو أفضل » . Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani) وبحديث طلحة بن عبيد اللّه رضي الله عنه : « الحجّ جهاد والعمرة تطوّع » . Hadits Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’ (dianjurkan).” (HR. Ibnu Majah no. 2989, hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani) Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup dengan alasan firman Allah Ta’ala, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Dalil ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan akan wajibnya haji dan umroh. Juga dalil lainnya adalah, وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة » . Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Jika wanita saja diwajibkan ‘umroh karena itu adalah jihad bagi wanita muslimah, lantas bagaimanakah dengan pria? Pendapat yang terkuat dalam hal ini, ‘umroh itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah (mu’akkad) berdalil dengan dalil yang lemah (dho’if) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup berusahalah tunaikan umroh. Namun perlu diketahui bahwa ibadah ‘umroh ini bisa langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Wallahu a’lam. Moga Allah beri kita kemudahan dalam setiap ibadah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index: ‘Umroh, 30/314, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islam, Kuwait   Riyadh-KSA, 16 Rabi’uts Tsani 1432 (21/03/2011) www.rumaysho.com


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kita sudah tahu dan jelas bagaimana hukum menunaikan ibadah haji. Namun bagaimanakah hukum menunaikan ibadah umroh, yang di dalamnya ada dua ritual ibadah utama yaitu thowaf mengelilingi ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah? Dalam masalah ini ada khilaf (silang pendapat) di antara para ulama. Ulama Malikiyah, kebanyakan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa ‘umroh itu sunnah muakkad, yaitu ‘umroh sekali seumur hidup. Sedangkan sebagian ulama Hanafiyah lainnya berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup karena menurut istilah mereka sunnah muakkad itu wajib. Pendapat yang paling kuat dari Imam Syafi’i, juga menjadi pendapat ulama Hambali, ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup. Imam Ahmad sendiri berpendapat bahwa ‘umroh tidak wajib bagi penduduk Makkah karena rukun-rukun ‘umroh yang paling utama adalah thowaf keliling Ka’bah. Mereka, penduduk Makkah, sudah sering melakukan hal ini, maka itu sudah mencukupi mereka. Ulama Hanafiyah dan Malikiyah berdalil bahwa ‘umroh itu hukumnya sunnah dengan dalil, حديث جابر بن عبد اللّه رضي الله عنهما قال : « سئل رسول اللّه صلى الله عليه وسلم عن العمرة أواجبة هي ؟ قال : لا ، وأن تعتمروا هو أفضل » . Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani) وبحديث طلحة بن عبيد اللّه رضي الله عنه : « الحجّ جهاد والعمرة تطوّع » . Hadits Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’ (dianjurkan).” (HR. Ibnu Majah no. 2989, hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani) Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup dengan alasan firman Allah Ta’ala, وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Dalil ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan akan wajibnya haji dan umroh. Juga dalil lainnya adalah, وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة » . Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Jika wanita saja diwajibkan ‘umroh karena itu adalah jihad bagi wanita muslimah, lantas bagaimanakah dengan pria? Pendapat yang terkuat dalam hal ini, ‘umroh itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah (mu’akkad) berdalil dengan dalil yang lemah (dho’if) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup berusahalah tunaikan umroh. Namun perlu diketahui bahwa ibadah ‘umroh ini bisa langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Wallahu a’lam. Moga Allah beri kita kemudahan dalam setiap ibadah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index: ‘Umroh, 30/314, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islam, Kuwait   Riyadh-KSA, 16 Rabi’uts Tsani 1432 (21/03/2011) www.rumaysho.com

Lalai untuk Belajar Islam

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu. Daftar Isi tutup 1. Merenungkan Ayat 2. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama 3. Beri Porsi yang Adil Merenungkan Ayat Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462) Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206) Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416) Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125) Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15) Beri Porsi yang Adil Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat. Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari. Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037) Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih) Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*) Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Tagsbelajar ilmu keutamaan ilmu

Lalai untuk Belajar Islam

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu. Daftar Isi tutup 1. Merenungkan Ayat 2. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama 3. Beri Porsi yang Adil Merenungkan Ayat Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462) Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206) Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416) Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125) Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15) Beri Porsi yang Adil Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat. Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari. Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037) Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih) Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*) Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Tagsbelajar ilmu keutamaan ilmu
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu. Daftar Isi tutup 1. Merenungkan Ayat 2. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama 3. Beri Porsi yang Adil Merenungkan Ayat Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462) Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206) Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416) Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125) Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15) Beri Porsi yang Adil Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat. Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari. Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037) Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih) Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*) Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Tagsbelajar ilmu keutamaan ilmu


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu. Daftar Isi tutup 1. Merenungkan Ayat 2. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama 3. Beri Porsi yang Adil Merenungkan Ayat Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462) Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206) Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416) Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125) Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15) Beri Porsi yang Adil Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat. Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari. Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037) Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih) Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*) Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Tagsbelajar ilmu keutamaan ilmu

51 Keutamaan Dzikir

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna. (1) mengusir setan. (2) mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) hati menjadi gembira dan lapang. (5) menguatkan hati dan badan. (6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar. (7) mendatangkan rizki. (8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam. (10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya. (11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan. (12) seseorang akan semakin dekat  pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya. (13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah. (14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. (15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut. (16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” (17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar. (19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan. (20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah. (21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh. (22) jika seseorang mengenal Allah dalam  keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit. (23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka. (24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat. (25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil. (26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan. (27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya. (28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat. (29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas. (30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta. (31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia. (32) dzikir adalah tanaman surga. (33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya. (34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19) (35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit. (36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan. (37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir. (38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128) وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249) وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69) لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40) (39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah. Sebagaimana terdapat dalam hadits, مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ “Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1] (40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan. (41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya. (42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah. Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.” Karena hati  ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla. (43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” (44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah. (45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43) (46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini. (47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan. (48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman. (49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir. (50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5) (51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (20/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang [1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691 [2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, 94-198. TagsDzikir

51 Keutamaan Dzikir

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna. (1) mengusir setan. (2) mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) hati menjadi gembira dan lapang. (5) menguatkan hati dan badan. (6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar. (7) mendatangkan rizki. (8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam. (10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya. (11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan. (12) seseorang akan semakin dekat  pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya. (13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah. (14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. (15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut. (16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” (17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar. (19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan. (20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah. (21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh. (22) jika seseorang mengenal Allah dalam  keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit. (23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka. (24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat. (25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil. (26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan. (27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya. (28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat. (29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas. (30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta. (31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia. (32) dzikir adalah tanaman surga. (33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya. (34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19) (35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit. (36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan. (37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir. (38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128) وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249) وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69) لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40) (39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah. Sebagaimana terdapat dalam hadits, مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ “Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1] (40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan. (41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya. (42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah. Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.” Karena hati  ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla. (43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” (44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah. (45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43) (46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini. (47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan. (48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman. (49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir. (50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5) (51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (20/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang [1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691 [2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, 94-198. TagsDzikir
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna. (1) mengusir setan. (2) mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) hati menjadi gembira dan lapang. (5) menguatkan hati dan badan. (6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar. (7) mendatangkan rizki. (8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam. (10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya. (11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan. (12) seseorang akan semakin dekat  pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya. (13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah. (14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. (15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut. (16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” (17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar. (19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan. (20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah. (21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh. (22) jika seseorang mengenal Allah dalam  keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit. (23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka. (24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat. (25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil. (26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan. (27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya. (28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat. (29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas. (30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta. (31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia. (32) dzikir adalah tanaman surga. (33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya. (34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19) (35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit. (36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan. (37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir. (38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128) وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249) وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69) لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40) (39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah. Sebagaimana terdapat dalam hadits, مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ “Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1] (40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan. (41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya. (42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah. Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.” Karena hati  ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla. (43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” (44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah. (45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43) (46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini. (47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan. (48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman. (49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir. (50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5) (51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (20/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang [1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691 [2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, 94-198. TagsDzikir


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna. (1) mengusir setan. (2) mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) hati menjadi gembira dan lapang. (5) menguatkan hati dan badan. (6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar. (7) mendatangkan rizki. (8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam. (10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya. (11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan. (12) seseorang akan semakin dekat  pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya. (13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah. (14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. (15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut. (16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” (17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar. (19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan. (20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah. (21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh. (22) jika seseorang mengenal Allah dalam  keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit. (23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka. (24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat. (25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil. (26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan. (27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya. (28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat. (29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas. (30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta. (31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia. (32) dzikir adalah tanaman surga. (33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya. (34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19) (35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit. (36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan. (37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir. (38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128) وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249) وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69) لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40) (39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah. Sebagaimana terdapat dalam hadits, مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ “Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1] (40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan. (41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya. (42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah. Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.” Karena hati  ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla. (43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” (44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah. (45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43) (46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini. (47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan. (48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman. (49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir. (50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5) (51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (20/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang [1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691 [2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, 94-198. TagsDzikir

Menebar kasih sayang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada :إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَSesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang (HR At-Thobrooni dalam al-Mu’jam al-Kabiir, dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam shahih Al-Jaami’ no 2377)Rasulullah juga bersabdaالرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ “Para pengasih dan penyayang dikasihi dan di sayang oleh Ar-Rahmaan (Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang-pen), rahmatilah yang ada di bumi niscaya kalian akan dirahmati oleh Dzat yagn ada di langit” (HR Abu Dawud no 4941 dan At-Thirmidzi no 1924 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 925)Kata dalam مَنْ sabda Nabi adalah isim maushuul, yang dalam kadiah ilmu ushuul fiqh memberikan faedah keumuman. Oleh karenanya Nabi tidak hanya memerintahkan kita untuk merahmati orang yang sholeh saja… bahkan Nabi memerintahkan kita untuk merahmati seluruh manusia… dan bukan hanya manusia.. bahkan hewan-hewanpun termasuk di dalamnya.Al-Munaawi rahimahullah berkata,  بِصِيْغَةِ الْعُمُوْمِ يَشْمَلُ جَمِيْعَ أَصْنَافِ الخَلاَئِقِ فَيُرْحَمُ البَرّ وَالفَاجِرُ وَالنَّاطِقُ والْمُبْهَمُ وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ“Sabda Nabi ((rahmatilah yang ada di bumi)) dengan konteks keumuman, mencakup seluruh jenis makhluk, maka mencakup rahmat kepada orang baik, orang fajir, orang yang berbicara, orang yang bisu, hewan dan burung” (Faidhul Qodiir 1/605)Perhatikanlah para pembaca yang budiman… kita diperintahkan oleh Allah bukan hanya untuk merahmati manusia… bahkan kita diperintahkan untuk merahmati hewan…!!!قال رجلٌ : يا رسول الله! إني لأذبح الشاة فأرحمُها، قال: ” والشَّاة إِنْ رَحِمْتَهَا، رَحِمَكَ اللهُ” مَرَّتَيْنِ“Seseorang berkata : “Wahai Rasulullah, aku menyembelih seekor kambing lantas aku merahmatinya”, Rasulullah berkata, “Bahkan seekor kambing jika engkau merahmatinya maka Allah akan merahmati engkau”, Rasulullah mengucapkannya dua kali (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dishahihkan oleh Syaikh Albani di as-Shahihah no 26)Orang yang menyembelih seekor kambing tanpa ada rasa rahmat dengan mengasah parangnya dihadapan kambing tersebut misalnya, atau menyembelihnya dengan parang yang tidak tajam sehingga menyakiti kambing tersebut misalnya… tentu tidak sama dengan seseorang yang menyembelih kambing namun dengan rasa rahmat kepada sang kambing, sehingga ia berusaha menyembelih kambing tersebut dengan sebaik-baiknya. Orang yang merahmati kambing maka Allah akan merahmati orang tersebut, bahkan Rasulullah menegaskan hal ini sebanyak dua kali.Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah bersabdaمَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةً، رَحِمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang merahmati meskipun seekor sembelihan maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Seseorang yang merahmati seekor sembelihan bukan hanya dirahmati oleh Allah di dunia, bahkan dirahmati oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap kita membutuhkan kasih sayang Allah.Bahkan jika seseorang merahmati seekor anjing… renungkanlah hadits iniبَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245. Silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/123-keutamaan-ikhlas-bag-1)Jika merahamati seekor hewan maka mendatangkan rahmat Allah dan kasih sayang Allah maka bagaimana lagi jika kita merahmati sesama manusia ??? Merahmati seorang fajirPerintah Allah untuk menebarkan kasih sayang berlaku umum bahkan mencakup seorang pelaku kemaksiatan –sebagaimana perkataan Al-Munaawi di atas-. Bukankah kita kasihan tatkala melihat seseorang yang terjerumus dalam kemaksiatan… kasihan kehidupannya yang penuh dengan kegelapan di dunia, terlebih-lebih lagi jika akhirnya masuk ke dalam neraka jahannam. Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk kasihan dan merahmatinya…??Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk berdakwah kepadanya…??Bukankah sebagian kita dahulu juga seperti itu..?? bukankah sering kita menanti-nanti ada yang mendakwahi kita tatkala itu..?? sungguh hati ini sangat bersedih jika ternyata orang-orang sholeh malah menjauhi mereka para pelaku kemaksiatan… hanya bisa mencemooh tanpa berusaha mendakwahi mereka…!!!Saya jadi teringat tentang pengakuan seorang remaja yang saya dengar di Idzaa’atul Qur’aan Al-Kariim (Radio dakwah Arab Saudi). Remaja tersebut bercerita bahwa ia dahulunya adalah seorang pecandu morfin selama bertahun-tahun, dan ibunya selalu melarangnya untuk mengkonsumsi morfin, akan tetapi teguran sang ibu tidak pernah ia hiraukan. Hingga bertahun-tahun berlalu sang ibu tidak bosan-bosannya menasehati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang adapun ia juga tidak bosan-bosannya tidak menghiraukan teguran sang ibu. Hingga akhirnya pada suatu hari di hari jum’at setelah ashar (yang merupakan waktu mutajab untuk berdoa sebagaimana pendapat sebagian ulama) maka sang ibupun berdoa : “Yaa Allah sadarkanlah putraku atau cabutlah nyawanya agar ia berhenti dari kemaksiatannya”. Ternyata Allah mengabulkan doa sang ibu dan menyadarkannya dari kemaksiatan ini, hingga akhirnya iapun meninggalkan heroin. Demikian tutur sang pemuda. Yang menjadi perhatian saya adalah diakhir tuturannya sang pemuda berkata, “Saya sering lewat di depan mesjid tatkala adzan dikumandangkan… dan saya tidak sholat, akan tetapi tidak seorangpun dari jama’ah masjid yang menegurku…!!!, betahun-tahun lamanya.. tidak seorangpun dari mereka yang menegurku..!!” Oleh karenanya para pembaca yang budiman kita juga semestinya berusaha untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang meskipun kepada pelaku kemaksiatan dengan mendekatinya dan mendakwahinya semampu kita dengan cara yang selembut-lembutnya.Merahmati pelaku bid’ahPara pembaca yang budiman, termasuk pelaku kemaksiatan adalah pelaku bid’ah. Ketahuilah kebanyakan para pelaku bid’ah di zaman kita –terutama di tanah air kita- adalah orang-orang yang bodoh dan tidak paham dengan sunnah dan al-haq. Bahkan banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengenal dakwah sunnah, mereka mewarisi bid’ah yang mereka lakukan secara turun-temurun.Saya tidak berbicara tentang gembong-gembong bid’ah yang mengikuti hawa nafsu mereka sehingga nekad menolak atau memelintir dalil-dalil demi melariskan bid’ah mereka. Akan tetapi saya berbicara tentang mayoritas saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam bid’ah karena kejahilan dan ketidaktahuan mereka. Bukankah banyak diantara kita –bahkan sebagian besar kita- tidak mengenal sunnah sejak kecil?, akan tetapi mayoritas kita dahulu tenggelam di atas bid’ah sebagaimana kebanyakan masyarakat yang terjerumus dalam praktek-praktek bida’h. Bukankah kita mendapatkan hidayah dengan adanya seseorang salafy yang kemudian mendekat kepada kita sehingga kemudian menjelaskan sunnah kepada kita…??.Oleh karenanya marilah kita merahmati para pelaku bid’ah dengan menyebarkan dakwah sunnah kepada mereka.Syaikh Utsaimin berkata tentang para pelaku bid’ah:وَهؤلاء الْمُخَرِّفُوْنَ مَسَاكِيْنُ، إِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الْقَدْرِ؛ فَنَرَقَّ لَهُمْ، وَنَسْأَلُ اللهَ لَهُمُ السَّلاَمَةَ، وَإِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الشَّرْعِ؛ فَإِنَّنَا يَجِبُ أَنْ نُنَابِذَهُمْ بِالْحُجَّةِ حَتىَّ يَعُوْدُوا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ“Para pelaku khurofat tersebut kasihan mereka, jika kita memandang mereka dengan pandangan taqdir (bahwasanya semua terjadi dengan taqdir Allah-pen) maka kita kasihan mereka, dan kita memohon kepada Allah keselamatan bagi mereka. Jika kita memandang mereka dengan pandangan syari’at maka wajib bagi kita melawan mereka dengan hujjah agar mereka kembali kepada jalan yang lurus” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/65)Bukankah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya”Bukankah kita senang jika kita berada di atas ketaatan kepada Allah…??, maka hendaknya kita juga senang jika saudara kita juga demikian dan meninggalkan kemaksiatan yang dilakukannya. Bukankah seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau bid’ah juga masih merupakan saudara kita sesama muslim??? Praktek Ibnu Taimiyyah dalam Merahmati Pelaku Bid’ahSeseorang yang ikhlash adalah seseorang yang bersikap sesuai dengan kehendak Allah, bukan bergerak dengan kehendak hawa nafsunya. Inilah orang yang berjiwa besar. Tidak sebagaimana praktek sebagian orang yang berjiwa kecil, sehingga mudah marah karena mengikuti hawa nafsunya. Bahkan terkadang menghembuskan kemarahannya tersebut di balik topeng membela agama. wallahul musta’aan.Lihatlah bagaimana praktek Ibnu Taimiyyah terhadap musuh-musuhnya para pelaku bid’ah.. sungguh pelajaran yang sangat luar biasa.Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berjihad dan membantah berbagai macam model bid’ah. Oleh karenanya kita dapati mayoritas kitab-kitab beliau adalah bantahan terhadap bid’ah-bid’ah terutama bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Sehingga banyak ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mereka berfatwa akan kafirnya Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Bahkan mereka berfatwa kepada Raja untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi… apakah Ibnu Taimiyyah pernah berfikir untuk membalas dendam jika ia mendapatkan kesempatan..??? perhatikanlah tiga kisah berikut ini: Kisah pertama : Tentang Ibnu Taimiyyah dan sulthon Ibn QolawuunIbnu Katsiir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidaayah wa An-Nihaayah bercerita tentang kisah Ibnu Taimiyyah. Sulthon An-Nashir Ibn Qolawuun memiliki para petinggi dari kalangan para ulama bid’ah yang memusuhi Ibnu Taimiyyah, dan mereka berfatwa kepada sang Sulthoon agar membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi sang sulthoon hanya memenjarakan Ibnu Taimiyyah dan tidak membunuhnya. Maka pada suatu saat datanglah Al-Jaasyinkir kemudian menggulingkan dan merebut kekuasaan sang Sulthoon. Akhirnya para petinggi tersebut berkhianat dan membelot meninggalkan sang sulthoon dan membai’at Al-Jaasyinkiir. Tentu hal ini membuat murka sang sulthoon. Maka sang sulthoon akhirnya berusaha merebut kembali kekuasaannya dan akhirnya ia berhasil. Ternyata para petinggi tersebut kembali kepada sang sulthoon, yang hal ini membuat sang sulthoon marah dan mengetahui bahwasanya mereka adalah para penjilat. Akhirnya sang suthoonpun mengeluarkan Ibnu Taimiyyah dari penjara dan menyambut Ibnu Taimiyyah dengan pernuh penghormatan di hadapan para petinggi tersebut yang pernah berfatwa untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Lantas sang sulthoon mengeluarkan secarik kertas dari kantongnya yang ternyata isi kertas tersebut adalah fatwa para petinggi tersebut untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Tentunya sang sulthoon sudah menyimpan dendam yang sangat besar, dan berharap agar Ibnu Taimiyyah berfatwa sebaliknya untuk membunuh para petinggi tersebut. Ibnu Taimiyyah berkata, “Akupun faham maksud sang Sulthoon, dan aku tahu bahwasanya ia menyimpan dendam dan kemarahan yang sangat dalam terhadap para petinggi tersebut, karena mereka telah membelot darinya dan membai’at Al-Jasyinkir…, maka akupun mulai memuji para ulama, yaitu para petinggi tersebut, dan menyebutkan jasa mereka, dan seandainya mereka pergi maka sang sulthoon tidak akan mendapatkan petinggi-petinggi yang seperti mereka”. Sang sulthoon berkata, “Mereka (para ulama dan petinggi) tersebut telah menyakitimu dan berulang-ulang ingin agar engkau dibunuh”. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyakitiku maka aku telah memafkannya, dan barangsiapa yang menyakiti Allah dan RasulNya maka Allah akan membalasnya, aku tidak akan membela diriku sendiri”. Akhirnya hilanglah kemarahan sang sulthoon. (Lihat kisah ini Al-Bidaayha wa An-Nihaayah 18/93-95 (tahqiq At-Turki) dan juga Al-‘Uquud Ad-Durriyyah hal 221)Kisah kedua : Tatkala musuh beliau meninggal duniaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih mengumpulkan sifat-sifat tersebut dari pada Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah (yaitu memaafkan dan berbuat ihsan kepada orang lain). Sebagian sahabat senior Ibnu Taimiyyah berkata,وَدِدْتُ أَنِّي لأَصْحَابِي مِثْلُهُ لأَعْدائِهِ وَخُصُوْمِهِ“Aku sangat berharap sikapku kepada sahabat-sahabatku sebagaimana sikap Ibnu Taimiyyah kepada musuh-musuh beliau”Aku tidak pernah melihatnya mendoakan kejelekan kepada seorangpun dari musuh-musuhnya, bahkan beliau mendoakan mereka. Suatu hari aku mendatangi beliau untuk memberi kabar gembira tentang meninggalnya musuh besarnya dan yang paling keras menentang dan menyakiti Ibnu Taimiyyah, maka beliaupun membentak aku dan mengingkari sikapku dan mengucapkan inaa lillahi wa inaa ilaihi rooji’uun. Lalu beliaupun segera pergi menuju rumah keluarga musuhnya yang meninggal tersebut menyatakan turut berduka cita dan menghibur mereka dan berkata : “Sesungguhnya aku menggantikan posisinya bagi kalian. Karenanya jika kalian membutuhkan sesuatu dan bantuan maka aku akan membantu kalian” atau semisal perkataan ini, maka merekapun gembira dan mendoakan Ibnu Taimiyyah dan mereka menganggap ini perkara yang besar dari Ibnu Taimiyyah” (Lihat perkataan Ibnul Qoyyim ini di kitab beliau Madaarij As-Saalikiin 3/139-140)Lihatlah bagaimana lapangnya hati Ibnu Taimiyyah, musuh besarnya yang sangat menentang dan paling menyakiti beliau tatkala meninggal maka Ibnu Taimiyyah segera menghibur keluarganya yang ditinggalkan. Bahkan Ibnu Taimiyyah membentak Ibnul Qoyyim yang bergembira dengan kematian musuhnya tersebut.Kisah ketiga : Ibnu Taimiyyah dan Al-BakriAbul Hasan Nuurudiin Al-Bakri adalah salah seorang tokoh sufi yang membolehkan beristighotsah kepada Nabi setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pemikirannya telah dibantah oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al-Istighootsah fi Ar-Rod ‘alaa Al-Bakriy”. Al-Bakri telah menyatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang zindiiq bahkan terkadang ia mengkafirkan Ibnu Taimiyyah. Bahkan ia bersama pengikutnya telah mengeroyok untuk memukul Ibnu Taimiyyah. Tatkala orang-orang semakin banyak berkumpul melihat pengeroyokan tersebut maka Al-Bakry pun kabur karena ketakutan. Akhirnya datanglah banyak orang dan juga tentara kepada Ibnu Taimiyyah meminta izin kepada beliau untuk menghukumi Al-Bakri akibat perbuatannya. Akan tetapi Ibnu Taimiyyah berkata, “Aku tidak mau membela diriku”. Akan tetapi mereka tetap ngotot agar menghukumi perbuatan Al-Bakri. Akhirnya Ibnu Taimiyyah berkata, “Kalau bukan hak menghukuminya merupakan hak saya, atau merupakan hak kalian atau merupakan hak Allah. Jika hak tersebut adalah hak saya maka Al-Bakriy telah saya maafkan, dan jika hak menghukum adalah hak kalian maka jika kalian tidak mendengar nasehatku maka jangan meminta fatwa kepadaku, dan silahkan kalian melakukan apa yang kalian kehendaki. Dan jika hak menghukum adalah milik Allah maka Allah akan mengambil hak-Nya sesuai kehendakNya dan kapan saja Ia kehendaki”.Maka tatkala kerajaan mencari-cari Al-Bakry untuk dihukum maka Al-Bakriy pun lari dan bersembunyi di rumah Ibnu Taimiyyah –tatkala beliau bermukim di Mesir- hingga akhirnya Ibnu Taimiyyah memberi syafaat agar Raja mengampuni Al-Bakriy, dan akhirnya iapun dimaafkan” (Silahkan lihat kisah ini di Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 14/76 (tahqiq Ahmad Fatiih, cet pertama, daarul hadiits Al-Qoohiroh) dan Adz-Dzail ‘alaa Tobaqoot Al-Hanaabilah 2/400)Para pembaca yang budiman… sungguh akhlaq yang sangat mulia dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Tatkala tiba kesempatan baginya untuk membalas dendam justru ia malah memaafkan musuh-musuhnya dari kalangan Ahlul Bid’ah. Hal ini bahkan telah dipersaksikan dan diakui oleh musuh-musuhnya. Diantaranya ada yang berkata,مَا رَأَيْنَا مِثْلَ ابْنِ تَيْمِيَّةَ، حرَّضنَا عَلَيْهِ فَلَمْ نَقْدِرْ عَلَيْهِ، وقَدِرَ عَلَينَا فَصَفَحَ عَنَّا، وَحَاجَجَ عَنَّا“Kami tidak pernah melihat seorangpun seperti Ibnu Taimiyyah, kami berusaha untuk mengganggunya namun kami tidak mampu untuk menjatuhkannya, dan tatkala ia mampu untuk menjatuhkan kami maka iapun memaafkan kami bahkan membela kami” (Ini merupakan perkataan Ibnu Makhluuf, silahkan lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 18/95 tahqiq At-Turki)Itulah Ibnu Taimiyyah yang berjiwa besar, mengambil tindakan bukan dengan hawa nafsunya, akan tetapi dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang telah mengumpulkan keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan kesabaran. Karena dengan dua sikap inilah (yakin dan sabar) maka seseorang akan meraih kepemimpinan dalam agama, sebagaimana yang telah diraih oleh Ibnu Taimiyyah. Beliu berkata dalam kalimat emasnya;بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ “Dengan kesabaran dan keyakinan maka akan diraih kepimimpinan dalam agama” (Al-Mustadrok ‘alaa Majmuu’ Al-Fataawaa 1/145)Allah telah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami” (As-Sajdah ayat 24)Para pembaca yang budiman… sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala kita melihat diri kita atau sebagian kita yang sangat jauh dari akhlak orang yang kita kagumi ini yaitu Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yang seluruh hidupnya ia korbankan demi menegakkan aqidah dan manhaj salaf. Sungguh hati ini merasa sedih dan tersayat tatkala melihat sebagian kita mencela dan menghabisi sebagian yang lain diantara ahlus sunnah… lihatlah sikap Ibnu Taimiyyah terhadap Ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mengkafirkan beliau… bahkan mengroyok beliau…, ini sikap beliau terhadap Ahlul Bid’ah, bagaimana lagi sikap terhadap sesama ahlus sunnah. Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwasanya kami para dai jauh dari sikap dan akhlaq tersebut, maka ampunilah kami Yaa Gofuur Yaa Rohiim.Apa yang saya tuliskan ini bukan berarti saya mengingkari praktek hajr terhadap pelaku maksiat ataupun kepada ahlul bid’ah… semuanya tetap berlaku dengan menimbang antara maslahat dan mudhorot sebagaimana telah saya jelaskan dalam tulisan-tulisan saya yang lalu. Allahul Musta’aan (Silahkan lihat kembali artikel Salah Kaprah Tentang Hajr(Boikot) Terhadap Ahlu Bid’ah) Madinah, 15 04 1432 H / 20 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Menebar kasih sayang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada :إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَSesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang (HR At-Thobrooni dalam al-Mu’jam al-Kabiir, dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam shahih Al-Jaami’ no 2377)Rasulullah juga bersabdaالرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ “Para pengasih dan penyayang dikasihi dan di sayang oleh Ar-Rahmaan (Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang-pen), rahmatilah yang ada di bumi niscaya kalian akan dirahmati oleh Dzat yagn ada di langit” (HR Abu Dawud no 4941 dan At-Thirmidzi no 1924 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 925)Kata dalam مَنْ sabda Nabi adalah isim maushuul, yang dalam kadiah ilmu ushuul fiqh memberikan faedah keumuman. Oleh karenanya Nabi tidak hanya memerintahkan kita untuk merahmati orang yang sholeh saja… bahkan Nabi memerintahkan kita untuk merahmati seluruh manusia… dan bukan hanya manusia.. bahkan hewan-hewanpun termasuk di dalamnya.Al-Munaawi rahimahullah berkata,  بِصِيْغَةِ الْعُمُوْمِ يَشْمَلُ جَمِيْعَ أَصْنَافِ الخَلاَئِقِ فَيُرْحَمُ البَرّ وَالفَاجِرُ وَالنَّاطِقُ والْمُبْهَمُ وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ“Sabda Nabi ((rahmatilah yang ada di bumi)) dengan konteks keumuman, mencakup seluruh jenis makhluk, maka mencakup rahmat kepada orang baik, orang fajir, orang yang berbicara, orang yang bisu, hewan dan burung” (Faidhul Qodiir 1/605)Perhatikanlah para pembaca yang budiman… kita diperintahkan oleh Allah bukan hanya untuk merahmati manusia… bahkan kita diperintahkan untuk merahmati hewan…!!!قال رجلٌ : يا رسول الله! إني لأذبح الشاة فأرحمُها، قال: ” والشَّاة إِنْ رَحِمْتَهَا، رَحِمَكَ اللهُ” مَرَّتَيْنِ“Seseorang berkata : “Wahai Rasulullah, aku menyembelih seekor kambing lantas aku merahmatinya”, Rasulullah berkata, “Bahkan seekor kambing jika engkau merahmatinya maka Allah akan merahmati engkau”, Rasulullah mengucapkannya dua kali (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dishahihkan oleh Syaikh Albani di as-Shahihah no 26)Orang yang menyembelih seekor kambing tanpa ada rasa rahmat dengan mengasah parangnya dihadapan kambing tersebut misalnya, atau menyembelihnya dengan parang yang tidak tajam sehingga menyakiti kambing tersebut misalnya… tentu tidak sama dengan seseorang yang menyembelih kambing namun dengan rasa rahmat kepada sang kambing, sehingga ia berusaha menyembelih kambing tersebut dengan sebaik-baiknya. Orang yang merahmati kambing maka Allah akan merahmati orang tersebut, bahkan Rasulullah menegaskan hal ini sebanyak dua kali.Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah bersabdaمَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةً، رَحِمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang merahmati meskipun seekor sembelihan maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Seseorang yang merahmati seekor sembelihan bukan hanya dirahmati oleh Allah di dunia, bahkan dirahmati oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap kita membutuhkan kasih sayang Allah.Bahkan jika seseorang merahmati seekor anjing… renungkanlah hadits iniبَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245. Silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/123-keutamaan-ikhlas-bag-1)Jika merahamati seekor hewan maka mendatangkan rahmat Allah dan kasih sayang Allah maka bagaimana lagi jika kita merahmati sesama manusia ??? Merahmati seorang fajirPerintah Allah untuk menebarkan kasih sayang berlaku umum bahkan mencakup seorang pelaku kemaksiatan –sebagaimana perkataan Al-Munaawi di atas-. Bukankah kita kasihan tatkala melihat seseorang yang terjerumus dalam kemaksiatan… kasihan kehidupannya yang penuh dengan kegelapan di dunia, terlebih-lebih lagi jika akhirnya masuk ke dalam neraka jahannam. Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk kasihan dan merahmatinya…??Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk berdakwah kepadanya…??Bukankah sebagian kita dahulu juga seperti itu..?? bukankah sering kita menanti-nanti ada yang mendakwahi kita tatkala itu..?? sungguh hati ini sangat bersedih jika ternyata orang-orang sholeh malah menjauhi mereka para pelaku kemaksiatan… hanya bisa mencemooh tanpa berusaha mendakwahi mereka…!!!Saya jadi teringat tentang pengakuan seorang remaja yang saya dengar di Idzaa’atul Qur’aan Al-Kariim (Radio dakwah Arab Saudi). Remaja tersebut bercerita bahwa ia dahulunya adalah seorang pecandu morfin selama bertahun-tahun, dan ibunya selalu melarangnya untuk mengkonsumsi morfin, akan tetapi teguran sang ibu tidak pernah ia hiraukan. Hingga bertahun-tahun berlalu sang ibu tidak bosan-bosannya menasehati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang adapun ia juga tidak bosan-bosannya tidak menghiraukan teguran sang ibu. Hingga akhirnya pada suatu hari di hari jum’at setelah ashar (yang merupakan waktu mutajab untuk berdoa sebagaimana pendapat sebagian ulama) maka sang ibupun berdoa : “Yaa Allah sadarkanlah putraku atau cabutlah nyawanya agar ia berhenti dari kemaksiatannya”. Ternyata Allah mengabulkan doa sang ibu dan menyadarkannya dari kemaksiatan ini, hingga akhirnya iapun meninggalkan heroin. Demikian tutur sang pemuda. Yang menjadi perhatian saya adalah diakhir tuturannya sang pemuda berkata, “Saya sering lewat di depan mesjid tatkala adzan dikumandangkan… dan saya tidak sholat, akan tetapi tidak seorangpun dari jama’ah masjid yang menegurku…!!!, betahun-tahun lamanya.. tidak seorangpun dari mereka yang menegurku..!!” Oleh karenanya para pembaca yang budiman kita juga semestinya berusaha untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang meskipun kepada pelaku kemaksiatan dengan mendekatinya dan mendakwahinya semampu kita dengan cara yang selembut-lembutnya.Merahmati pelaku bid’ahPara pembaca yang budiman, termasuk pelaku kemaksiatan adalah pelaku bid’ah. Ketahuilah kebanyakan para pelaku bid’ah di zaman kita –terutama di tanah air kita- adalah orang-orang yang bodoh dan tidak paham dengan sunnah dan al-haq. Bahkan banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengenal dakwah sunnah, mereka mewarisi bid’ah yang mereka lakukan secara turun-temurun.Saya tidak berbicara tentang gembong-gembong bid’ah yang mengikuti hawa nafsu mereka sehingga nekad menolak atau memelintir dalil-dalil demi melariskan bid’ah mereka. Akan tetapi saya berbicara tentang mayoritas saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam bid’ah karena kejahilan dan ketidaktahuan mereka. Bukankah banyak diantara kita –bahkan sebagian besar kita- tidak mengenal sunnah sejak kecil?, akan tetapi mayoritas kita dahulu tenggelam di atas bid’ah sebagaimana kebanyakan masyarakat yang terjerumus dalam praktek-praktek bida’h. Bukankah kita mendapatkan hidayah dengan adanya seseorang salafy yang kemudian mendekat kepada kita sehingga kemudian menjelaskan sunnah kepada kita…??.Oleh karenanya marilah kita merahmati para pelaku bid’ah dengan menyebarkan dakwah sunnah kepada mereka.Syaikh Utsaimin berkata tentang para pelaku bid’ah:وَهؤلاء الْمُخَرِّفُوْنَ مَسَاكِيْنُ، إِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الْقَدْرِ؛ فَنَرَقَّ لَهُمْ، وَنَسْأَلُ اللهَ لَهُمُ السَّلاَمَةَ، وَإِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الشَّرْعِ؛ فَإِنَّنَا يَجِبُ أَنْ نُنَابِذَهُمْ بِالْحُجَّةِ حَتىَّ يَعُوْدُوا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ“Para pelaku khurofat tersebut kasihan mereka, jika kita memandang mereka dengan pandangan taqdir (bahwasanya semua terjadi dengan taqdir Allah-pen) maka kita kasihan mereka, dan kita memohon kepada Allah keselamatan bagi mereka. Jika kita memandang mereka dengan pandangan syari’at maka wajib bagi kita melawan mereka dengan hujjah agar mereka kembali kepada jalan yang lurus” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/65)Bukankah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya”Bukankah kita senang jika kita berada di atas ketaatan kepada Allah…??, maka hendaknya kita juga senang jika saudara kita juga demikian dan meninggalkan kemaksiatan yang dilakukannya. Bukankah seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau bid’ah juga masih merupakan saudara kita sesama muslim??? Praktek Ibnu Taimiyyah dalam Merahmati Pelaku Bid’ahSeseorang yang ikhlash adalah seseorang yang bersikap sesuai dengan kehendak Allah, bukan bergerak dengan kehendak hawa nafsunya. Inilah orang yang berjiwa besar. Tidak sebagaimana praktek sebagian orang yang berjiwa kecil, sehingga mudah marah karena mengikuti hawa nafsunya. Bahkan terkadang menghembuskan kemarahannya tersebut di balik topeng membela agama. wallahul musta’aan.Lihatlah bagaimana praktek Ibnu Taimiyyah terhadap musuh-musuhnya para pelaku bid’ah.. sungguh pelajaran yang sangat luar biasa.Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berjihad dan membantah berbagai macam model bid’ah. Oleh karenanya kita dapati mayoritas kitab-kitab beliau adalah bantahan terhadap bid’ah-bid’ah terutama bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Sehingga banyak ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mereka berfatwa akan kafirnya Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Bahkan mereka berfatwa kepada Raja untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi… apakah Ibnu Taimiyyah pernah berfikir untuk membalas dendam jika ia mendapatkan kesempatan..??? perhatikanlah tiga kisah berikut ini: Kisah pertama : Tentang Ibnu Taimiyyah dan sulthon Ibn QolawuunIbnu Katsiir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidaayah wa An-Nihaayah bercerita tentang kisah Ibnu Taimiyyah. Sulthon An-Nashir Ibn Qolawuun memiliki para petinggi dari kalangan para ulama bid’ah yang memusuhi Ibnu Taimiyyah, dan mereka berfatwa kepada sang Sulthoon agar membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi sang sulthoon hanya memenjarakan Ibnu Taimiyyah dan tidak membunuhnya. Maka pada suatu saat datanglah Al-Jaasyinkir kemudian menggulingkan dan merebut kekuasaan sang Sulthoon. Akhirnya para petinggi tersebut berkhianat dan membelot meninggalkan sang sulthoon dan membai’at Al-Jaasyinkiir. Tentu hal ini membuat murka sang sulthoon. Maka sang sulthoon akhirnya berusaha merebut kembali kekuasaannya dan akhirnya ia berhasil. Ternyata para petinggi tersebut kembali kepada sang sulthoon, yang hal ini membuat sang sulthoon marah dan mengetahui bahwasanya mereka adalah para penjilat. Akhirnya sang suthoonpun mengeluarkan Ibnu Taimiyyah dari penjara dan menyambut Ibnu Taimiyyah dengan pernuh penghormatan di hadapan para petinggi tersebut yang pernah berfatwa untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Lantas sang sulthoon mengeluarkan secarik kertas dari kantongnya yang ternyata isi kertas tersebut adalah fatwa para petinggi tersebut untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Tentunya sang sulthoon sudah menyimpan dendam yang sangat besar, dan berharap agar Ibnu Taimiyyah berfatwa sebaliknya untuk membunuh para petinggi tersebut. Ibnu Taimiyyah berkata, “Akupun faham maksud sang Sulthoon, dan aku tahu bahwasanya ia menyimpan dendam dan kemarahan yang sangat dalam terhadap para petinggi tersebut, karena mereka telah membelot darinya dan membai’at Al-Jasyinkir…, maka akupun mulai memuji para ulama, yaitu para petinggi tersebut, dan menyebutkan jasa mereka, dan seandainya mereka pergi maka sang sulthoon tidak akan mendapatkan petinggi-petinggi yang seperti mereka”. Sang sulthoon berkata, “Mereka (para ulama dan petinggi) tersebut telah menyakitimu dan berulang-ulang ingin agar engkau dibunuh”. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyakitiku maka aku telah memafkannya, dan barangsiapa yang menyakiti Allah dan RasulNya maka Allah akan membalasnya, aku tidak akan membela diriku sendiri”. Akhirnya hilanglah kemarahan sang sulthoon. (Lihat kisah ini Al-Bidaayha wa An-Nihaayah 18/93-95 (tahqiq At-Turki) dan juga Al-‘Uquud Ad-Durriyyah hal 221)Kisah kedua : Tatkala musuh beliau meninggal duniaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih mengumpulkan sifat-sifat tersebut dari pada Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah (yaitu memaafkan dan berbuat ihsan kepada orang lain). Sebagian sahabat senior Ibnu Taimiyyah berkata,وَدِدْتُ أَنِّي لأَصْحَابِي مِثْلُهُ لأَعْدائِهِ وَخُصُوْمِهِ“Aku sangat berharap sikapku kepada sahabat-sahabatku sebagaimana sikap Ibnu Taimiyyah kepada musuh-musuh beliau”Aku tidak pernah melihatnya mendoakan kejelekan kepada seorangpun dari musuh-musuhnya, bahkan beliau mendoakan mereka. Suatu hari aku mendatangi beliau untuk memberi kabar gembira tentang meninggalnya musuh besarnya dan yang paling keras menentang dan menyakiti Ibnu Taimiyyah, maka beliaupun membentak aku dan mengingkari sikapku dan mengucapkan inaa lillahi wa inaa ilaihi rooji’uun. Lalu beliaupun segera pergi menuju rumah keluarga musuhnya yang meninggal tersebut menyatakan turut berduka cita dan menghibur mereka dan berkata : “Sesungguhnya aku menggantikan posisinya bagi kalian. Karenanya jika kalian membutuhkan sesuatu dan bantuan maka aku akan membantu kalian” atau semisal perkataan ini, maka merekapun gembira dan mendoakan Ibnu Taimiyyah dan mereka menganggap ini perkara yang besar dari Ibnu Taimiyyah” (Lihat perkataan Ibnul Qoyyim ini di kitab beliau Madaarij As-Saalikiin 3/139-140)Lihatlah bagaimana lapangnya hati Ibnu Taimiyyah, musuh besarnya yang sangat menentang dan paling menyakiti beliau tatkala meninggal maka Ibnu Taimiyyah segera menghibur keluarganya yang ditinggalkan. Bahkan Ibnu Taimiyyah membentak Ibnul Qoyyim yang bergembira dengan kematian musuhnya tersebut.Kisah ketiga : Ibnu Taimiyyah dan Al-BakriAbul Hasan Nuurudiin Al-Bakri adalah salah seorang tokoh sufi yang membolehkan beristighotsah kepada Nabi setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pemikirannya telah dibantah oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al-Istighootsah fi Ar-Rod ‘alaa Al-Bakriy”. Al-Bakri telah menyatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang zindiiq bahkan terkadang ia mengkafirkan Ibnu Taimiyyah. Bahkan ia bersama pengikutnya telah mengeroyok untuk memukul Ibnu Taimiyyah. Tatkala orang-orang semakin banyak berkumpul melihat pengeroyokan tersebut maka Al-Bakry pun kabur karena ketakutan. Akhirnya datanglah banyak orang dan juga tentara kepada Ibnu Taimiyyah meminta izin kepada beliau untuk menghukumi Al-Bakri akibat perbuatannya. Akan tetapi Ibnu Taimiyyah berkata, “Aku tidak mau membela diriku”. Akan tetapi mereka tetap ngotot agar menghukumi perbuatan Al-Bakri. Akhirnya Ibnu Taimiyyah berkata, “Kalau bukan hak menghukuminya merupakan hak saya, atau merupakan hak kalian atau merupakan hak Allah. Jika hak tersebut adalah hak saya maka Al-Bakriy telah saya maafkan, dan jika hak menghukum adalah hak kalian maka jika kalian tidak mendengar nasehatku maka jangan meminta fatwa kepadaku, dan silahkan kalian melakukan apa yang kalian kehendaki. Dan jika hak menghukum adalah milik Allah maka Allah akan mengambil hak-Nya sesuai kehendakNya dan kapan saja Ia kehendaki”.Maka tatkala kerajaan mencari-cari Al-Bakry untuk dihukum maka Al-Bakriy pun lari dan bersembunyi di rumah Ibnu Taimiyyah –tatkala beliau bermukim di Mesir- hingga akhirnya Ibnu Taimiyyah memberi syafaat agar Raja mengampuni Al-Bakriy, dan akhirnya iapun dimaafkan” (Silahkan lihat kisah ini di Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 14/76 (tahqiq Ahmad Fatiih, cet pertama, daarul hadiits Al-Qoohiroh) dan Adz-Dzail ‘alaa Tobaqoot Al-Hanaabilah 2/400)Para pembaca yang budiman… sungguh akhlaq yang sangat mulia dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Tatkala tiba kesempatan baginya untuk membalas dendam justru ia malah memaafkan musuh-musuhnya dari kalangan Ahlul Bid’ah. Hal ini bahkan telah dipersaksikan dan diakui oleh musuh-musuhnya. Diantaranya ada yang berkata,مَا رَأَيْنَا مِثْلَ ابْنِ تَيْمِيَّةَ، حرَّضنَا عَلَيْهِ فَلَمْ نَقْدِرْ عَلَيْهِ، وقَدِرَ عَلَينَا فَصَفَحَ عَنَّا، وَحَاجَجَ عَنَّا“Kami tidak pernah melihat seorangpun seperti Ibnu Taimiyyah, kami berusaha untuk mengganggunya namun kami tidak mampu untuk menjatuhkannya, dan tatkala ia mampu untuk menjatuhkan kami maka iapun memaafkan kami bahkan membela kami” (Ini merupakan perkataan Ibnu Makhluuf, silahkan lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 18/95 tahqiq At-Turki)Itulah Ibnu Taimiyyah yang berjiwa besar, mengambil tindakan bukan dengan hawa nafsunya, akan tetapi dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang telah mengumpulkan keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan kesabaran. Karena dengan dua sikap inilah (yakin dan sabar) maka seseorang akan meraih kepemimpinan dalam agama, sebagaimana yang telah diraih oleh Ibnu Taimiyyah. Beliu berkata dalam kalimat emasnya;بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ “Dengan kesabaran dan keyakinan maka akan diraih kepimimpinan dalam agama” (Al-Mustadrok ‘alaa Majmuu’ Al-Fataawaa 1/145)Allah telah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami” (As-Sajdah ayat 24)Para pembaca yang budiman… sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala kita melihat diri kita atau sebagian kita yang sangat jauh dari akhlak orang yang kita kagumi ini yaitu Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yang seluruh hidupnya ia korbankan demi menegakkan aqidah dan manhaj salaf. Sungguh hati ini merasa sedih dan tersayat tatkala melihat sebagian kita mencela dan menghabisi sebagian yang lain diantara ahlus sunnah… lihatlah sikap Ibnu Taimiyyah terhadap Ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mengkafirkan beliau… bahkan mengroyok beliau…, ini sikap beliau terhadap Ahlul Bid’ah, bagaimana lagi sikap terhadap sesama ahlus sunnah. Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwasanya kami para dai jauh dari sikap dan akhlaq tersebut, maka ampunilah kami Yaa Gofuur Yaa Rohiim.Apa yang saya tuliskan ini bukan berarti saya mengingkari praktek hajr terhadap pelaku maksiat ataupun kepada ahlul bid’ah… semuanya tetap berlaku dengan menimbang antara maslahat dan mudhorot sebagaimana telah saya jelaskan dalam tulisan-tulisan saya yang lalu. Allahul Musta’aan (Silahkan lihat kembali artikel Salah Kaprah Tentang Hajr(Boikot) Terhadap Ahlu Bid’ah) Madinah, 15 04 1432 H / 20 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada :إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَSesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang (HR At-Thobrooni dalam al-Mu’jam al-Kabiir, dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam shahih Al-Jaami’ no 2377)Rasulullah juga bersabdaالرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ “Para pengasih dan penyayang dikasihi dan di sayang oleh Ar-Rahmaan (Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang-pen), rahmatilah yang ada di bumi niscaya kalian akan dirahmati oleh Dzat yagn ada di langit” (HR Abu Dawud no 4941 dan At-Thirmidzi no 1924 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 925)Kata dalam مَنْ sabda Nabi adalah isim maushuul, yang dalam kadiah ilmu ushuul fiqh memberikan faedah keumuman. Oleh karenanya Nabi tidak hanya memerintahkan kita untuk merahmati orang yang sholeh saja… bahkan Nabi memerintahkan kita untuk merahmati seluruh manusia… dan bukan hanya manusia.. bahkan hewan-hewanpun termasuk di dalamnya.Al-Munaawi rahimahullah berkata,  بِصِيْغَةِ الْعُمُوْمِ يَشْمَلُ جَمِيْعَ أَصْنَافِ الخَلاَئِقِ فَيُرْحَمُ البَرّ وَالفَاجِرُ وَالنَّاطِقُ والْمُبْهَمُ وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ“Sabda Nabi ((rahmatilah yang ada di bumi)) dengan konteks keumuman, mencakup seluruh jenis makhluk, maka mencakup rahmat kepada orang baik, orang fajir, orang yang berbicara, orang yang bisu, hewan dan burung” (Faidhul Qodiir 1/605)Perhatikanlah para pembaca yang budiman… kita diperintahkan oleh Allah bukan hanya untuk merahmati manusia… bahkan kita diperintahkan untuk merahmati hewan…!!!قال رجلٌ : يا رسول الله! إني لأذبح الشاة فأرحمُها، قال: ” والشَّاة إِنْ رَحِمْتَهَا، رَحِمَكَ اللهُ” مَرَّتَيْنِ“Seseorang berkata : “Wahai Rasulullah, aku menyembelih seekor kambing lantas aku merahmatinya”, Rasulullah berkata, “Bahkan seekor kambing jika engkau merahmatinya maka Allah akan merahmati engkau”, Rasulullah mengucapkannya dua kali (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dishahihkan oleh Syaikh Albani di as-Shahihah no 26)Orang yang menyembelih seekor kambing tanpa ada rasa rahmat dengan mengasah parangnya dihadapan kambing tersebut misalnya, atau menyembelihnya dengan parang yang tidak tajam sehingga menyakiti kambing tersebut misalnya… tentu tidak sama dengan seseorang yang menyembelih kambing namun dengan rasa rahmat kepada sang kambing, sehingga ia berusaha menyembelih kambing tersebut dengan sebaik-baiknya. Orang yang merahmati kambing maka Allah akan merahmati orang tersebut, bahkan Rasulullah menegaskan hal ini sebanyak dua kali.Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah bersabdaمَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةً، رَحِمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang merahmati meskipun seekor sembelihan maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Seseorang yang merahmati seekor sembelihan bukan hanya dirahmati oleh Allah di dunia, bahkan dirahmati oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap kita membutuhkan kasih sayang Allah.Bahkan jika seseorang merahmati seekor anjing… renungkanlah hadits iniبَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245. Silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/123-keutamaan-ikhlas-bag-1)Jika merahamati seekor hewan maka mendatangkan rahmat Allah dan kasih sayang Allah maka bagaimana lagi jika kita merahmati sesama manusia ??? Merahmati seorang fajirPerintah Allah untuk menebarkan kasih sayang berlaku umum bahkan mencakup seorang pelaku kemaksiatan –sebagaimana perkataan Al-Munaawi di atas-. Bukankah kita kasihan tatkala melihat seseorang yang terjerumus dalam kemaksiatan… kasihan kehidupannya yang penuh dengan kegelapan di dunia, terlebih-lebih lagi jika akhirnya masuk ke dalam neraka jahannam. Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk kasihan dan merahmatinya…??Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk berdakwah kepadanya…??Bukankah sebagian kita dahulu juga seperti itu..?? bukankah sering kita menanti-nanti ada yang mendakwahi kita tatkala itu..?? sungguh hati ini sangat bersedih jika ternyata orang-orang sholeh malah menjauhi mereka para pelaku kemaksiatan… hanya bisa mencemooh tanpa berusaha mendakwahi mereka…!!!Saya jadi teringat tentang pengakuan seorang remaja yang saya dengar di Idzaa’atul Qur’aan Al-Kariim (Radio dakwah Arab Saudi). Remaja tersebut bercerita bahwa ia dahulunya adalah seorang pecandu morfin selama bertahun-tahun, dan ibunya selalu melarangnya untuk mengkonsumsi morfin, akan tetapi teguran sang ibu tidak pernah ia hiraukan. Hingga bertahun-tahun berlalu sang ibu tidak bosan-bosannya menasehati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang adapun ia juga tidak bosan-bosannya tidak menghiraukan teguran sang ibu. Hingga akhirnya pada suatu hari di hari jum’at setelah ashar (yang merupakan waktu mutajab untuk berdoa sebagaimana pendapat sebagian ulama) maka sang ibupun berdoa : “Yaa Allah sadarkanlah putraku atau cabutlah nyawanya agar ia berhenti dari kemaksiatannya”. Ternyata Allah mengabulkan doa sang ibu dan menyadarkannya dari kemaksiatan ini, hingga akhirnya iapun meninggalkan heroin. Demikian tutur sang pemuda. Yang menjadi perhatian saya adalah diakhir tuturannya sang pemuda berkata, “Saya sering lewat di depan mesjid tatkala adzan dikumandangkan… dan saya tidak sholat, akan tetapi tidak seorangpun dari jama’ah masjid yang menegurku…!!!, betahun-tahun lamanya.. tidak seorangpun dari mereka yang menegurku..!!” Oleh karenanya para pembaca yang budiman kita juga semestinya berusaha untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang meskipun kepada pelaku kemaksiatan dengan mendekatinya dan mendakwahinya semampu kita dengan cara yang selembut-lembutnya.Merahmati pelaku bid’ahPara pembaca yang budiman, termasuk pelaku kemaksiatan adalah pelaku bid’ah. Ketahuilah kebanyakan para pelaku bid’ah di zaman kita –terutama di tanah air kita- adalah orang-orang yang bodoh dan tidak paham dengan sunnah dan al-haq. Bahkan banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengenal dakwah sunnah, mereka mewarisi bid’ah yang mereka lakukan secara turun-temurun.Saya tidak berbicara tentang gembong-gembong bid’ah yang mengikuti hawa nafsu mereka sehingga nekad menolak atau memelintir dalil-dalil demi melariskan bid’ah mereka. Akan tetapi saya berbicara tentang mayoritas saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam bid’ah karena kejahilan dan ketidaktahuan mereka. Bukankah banyak diantara kita –bahkan sebagian besar kita- tidak mengenal sunnah sejak kecil?, akan tetapi mayoritas kita dahulu tenggelam di atas bid’ah sebagaimana kebanyakan masyarakat yang terjerumus dalam praktek-praktek bida’h. Bukankah kita mendapatkan hidayah dengan adanya seseorang salafy yang kemudian mendekat kepada kita sehingga kemudian menjelaskan sunnah kepada kita…??.Oleh karenanya marilah kita merahmati para pelaku bid’ah dengan menyebarkan dakwah sunnah kepada mereka.Syaikh Utsaimin berkata tentang para pelaku bid’ah:وَهؤلاء الْمُخَرِّفُوْنَ مَسَاكِيْنُ، إِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الْقَدْرِ؛ فَنَرَقَّ لَهُمْ، وَنَسْأَلُ اللهَ لَهُمُ السَّلاَمَةَ، وَإِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الشَّرْعِ؛ فَإِنَّنَا يَجِبُ أَنْ نُنَابِذَهُمْ بِالْحُجَّةِ حَتىَّ يَعُوْدُوا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ“Para pelaku khurofat tersebut kasihan mereka, jika kita memandang mereka dengan pandangan taqdir (bahwasanya semua terjadi dengan taqdir Allah-pen) maka kita kasihan mereka, dan kita memohon kepada Allah keselamatan bagi mereka. Jika kita memandang mereka dengan pandangan syari’at maka wajib bagi kita melawan mereka dengan hujjah agar mereka kembali kepada jalan yang lurus” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/65)Bukankah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya”Bukankah kita senang jika kita berada di atas ketaatan kepada Allah…??, maka hendaknya kita juga senang jika saudara kita juga demikian dan meninggalkan kemaksiatan yang dilakukannya. Bukankah seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau bid’ah juga masih merupakan saudara kita sesama muslim??? Praktek Ibnu Taimiyyah dalam Merahmati Pelaku Bid’ahSeseorang yang ikhlash adalah seseorang yang bersikap sesuai dengan kehendak Allah, bukan bergerak dengan kehendak hawa nafsunya. Inilah orang yang berjiwa besar. Tidak sebagaimana praktek sebagian orang yang berjiwa kecil, sehingga mudah marah karena mengikuti hawa nafsunya. Bahkan terkadang menghembuskan kemarahannya tersebut di balik topeng membela agama. wallahul musta’aan.Lihatlah bagaimana praktek Ibnu Taimiyyah terhadap musuh-musuhnya para pelaku bid’ah.. sungguh pelajaran yang sangat luar biasa.Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berjihad dan membantah berbagai macam model bid’ah. Oleh karenanya kita dapati mayoritas kitab-kitab beliau adalah bantahan terhadap bid’ah-bid’ah terutama bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Sehingga banyak ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mereka berfatwa akan kafirnya Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Bahkan mereka berfatwa kepada Raja untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi… apakah Ibnu Taimiyyah pernah berfikir untuk membalas dendam jika ia mendapatkan kesempatan..??? perhatikanlah tiga kisah berikut ini: Kisah pertama : Tentang Ibnu Taimiyyah dan sulthon Ibn QolawuunIbnu Katsiir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidaayah wa An-Nihaayah bercerita tentang kisah Ibnu Taimiyyah. Sulthon An-Nashir Ibn Qolawuun memiliki para petinggi dari kalangan para ulama bid’ah yang memusuhi Ibnu Taimiyyah, dan mereka berfatwa kepada sang Sulthoon agar membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi sang sulthoon hanya memenjarakan Ibnu Taimiyyah dan tidak membunuhnya. Maka pada suatu saat datanglah Al-Jaasyinkir kemudian menggulingkan dan merebut kekuasaan sang Sulthoon. Akhirnya para petinggi tersebut berkhianat dan membelot meninggalkan sang sulthoon dan membai’at Al-Jaasyinkiir. Tentu hal ini membuat murka sang sulthoon. Maka sang sulthoon akhirnya berusaha merebut kembali kekuasaannya dan akhirnya ia berhasil. Ternyata para petinggi tersebut kembali kepada sang sulthoon, yang hal ini membuat sang sulthoon marah dan mengetahui bahwasanya mereka adalah para penjilat. Akhirnya sang suthoonpun mengeluarkan Ibnu Taimiyyah dari penjara dan menyambut Ibnu Taimiyyah dengan pernuh penghormatan di hadapan para petinggi tersebut yang pernah berfatwa untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Lantas sang sulthoon mengeluarkan secarik kertas dari kantongnya yang ternyata isi kertas tersebut adalah fatwa para petinggi tersebut untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Tentunya sang sulthoon sudah menyimpan dendam yang sangat besar, dan berharap agar Ibnu Taimiyyah berfatwa sebaliknya untuk membunuh para petinggi tersebut. Ibnu Taimiyyah berkata, “Akupun faham maksud sang Sulthoon, dan aku tahu bahwasanya ia menyimpan dendam dan kemarahan yang sangat dalam terhadap para petinggi tersebut, karena mereka telah membelot darinya dan membai’at Al-Jasyinkir…, maka akupun mulai memuji para ulama, yaitu para petinggi tersebut, dan menyebutkan jasa mereka, dan seandainya mereka pergi maka sang sulthoon tidak akan mendapatkan petinggi-petinggi yang seperti mereka”. Sang sulthoon berkata, “Mereka (para ulama dan petinggi) tersebut telah menyakitimu dan berulang-ulang ingin agar engkau dibunuh”. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyakitiku maka aku telah memafkannya, dan barangsiapa yang menyakiti Allah dan RasulNya maka Allah akan membalasnya, aku tidak akan membela diriku sendiri”. Akhirnya hilanglah kemarahan sang sulthoon. (Lihat kisah ini Al-Bidaayha wa An-Nihaayah 18/93-95 (tahqiq At-Turki) dan juga Al-‘Uquud Ad-Durriyyah hal 221)Kisah kedua : Tatkala musuh beliau meninggal duniaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih mengumpulkan sifat-sifat tersebut dari pada Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah (yaitu memaafkan dan berbuat ihsan kepada orang lain). Sebagian sahabat senior Ibnu Taimiyyah berkata,وَدِدْتُ أَنِّي لأَصْحَابِي مِثْلُهُ لأَعْدائِهِ وَخُصُوْمِهِ“Aku sangat berharap sikapku kepada sahabat-sahabatku sebagaimana sikap Ibnu Taimiyyah kepada musuh-musuh beliau”Aku tidak pernah melihatnya mendoakan kejelekan kepada seorangpun dari musuh-musuhnya, bahkan beliau mendoakan mereka. Suatu hari aku mendatangi beliau untuk memberi kabar gembira tentang meninggalnya musuh besarnya dan yang paling keras menentang dan menyakiti Ibnu Taimiyyah, maka beliaupun membentak aku dan mengingkari sikapku dan mengucapkan inaa lillahi wa inaa ilaihi rooji’uun. Lalu beliaupun segera pergi menuju rumah keluarga musuhnya yang meninggal tersebut menyatakan turut berduka cita dan menghibur mereka dan berkata : “Sesungguhnya aku menggantikan posisinya bagi kalian. Karenanya jika kalian membutuhkan sesuatu dan bantuan maka aku akan membantu kalian” atau semisal perkataan ini, maka merekapun gembira dan mendoakan Ibnu Taimiyyah dan mereka menganggap ini perkara yang besar dari Ibnu Taimiyyah” (Lihat perkataan Ibnul Qoyyim ini di kitab beliau Madaarij As-Saalikiin 3/139-140)Lihatlah bagaimana lapangnya hati Ibnu Taimiyyah, musuh besarnya yang sangat menentang dan paling menyakiti beliau tatkala meninggal maka Ibnu Taimiyyah segera menghibur keluarganya yang ditinggalkan. Bahkan Ibnu Taimiyyah membentak Ibnul Qoyyim yang bergembira dengan kematian musuhnya tersebut.Kisah ketiga : Ibnu Taimiyyah dan Al-BakriAbul Hasan Nuurudiin Al-Bakri adalah salah seorang tokoh sufi yang membolehkan beristighotsah kepada Nabi setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pemikirannya telah dibantah oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al-Istighootsah fi Ar-Rod ‘alaa Al-Bakriy”. Al-Bakri telah menyatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang zindiiq bahkan terkadang ia mengkafirkan Ibnu Taimiyyah. Bahkan ia bersama pengikutnya telah mengeroyok untuk memukul Ibnu Taimiyyah. Tatkala orang-orang semakin banyak berkumpul melihat pengeroyokan tersebut maka Al-Bakry pun kabur karena ketakutan. Akhirnya datanglah banyak orang dan juga tentara kepada Ibnu Taimiyyah meminta izin kepada beliau untuk menghukumi Al-Bakri akibat perbuatannya. Akan tetapi Ibnu Taimiyyah berkata, “Aku tidak mau membela diriku”. Akan tetapi mereka tetap ngotot agar menghukumi perbuatan Al-Bakri. Akhirnya Ibnu Taimiyyah berkata, “Kalau bukan hak menghukuminya merupakan hak saya, atau merupakan hak kalian atau merupakan hak Allah. Jika hak tersebut adalah hak saya maka Al-Bakriy telah saya maafkan, dan jika hak menghukum adalah hak kalian maka jika kalian tidak mendengar nasehatku maka jangan meminta fatwa kepadaku, dan silahkan kalian melakukan apa yang kalian kehendaki. Dan jika hak menghukum adalah milik Allah maka Allah akan mengambil hak-Nya sesuai kehendakNya dan kapan saja Ia kehendaki”.Maka tatkala kerajaan mencari-cari Al-Bakry untuk dihukum maka Al-Bakriy pun lari dan bersembunyi di rumah Ibnu Taimiyyah –tatkala beliau bermukim di Mesir- hingga akhirnya Ibnu Taimiyyah memberi syafaat agar Raja mengampuni Al-Bakriy, dan akhirnya iapun dimaafkan” (Silahkan lihat kisah ini di Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 14/76 (tahqiq Ahmad Fatiih, cet pertama, daarul hadiits Al-Qoohiroh) dan Adz-Dzail ‘alaa Tobaqoot Al-Hanaabilah 2/400)Para pembaca yang budiman… sungguh akhlaq yang sangat mulia dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Tatkala tiba kesempatan baginya untuk membalas dendam justru ia malah memaafkan musuh-musuhnya dari kalangan Ahlul Bid’ah. Hal ini bahkan telah dipersaksikan dan diakui oleh musuh-musuhnya. Diantaranya ada yang berkata,مَا رَأَيْنَا مِثْلَ ابْنِ تَيْمِيَّةَ، حرَّضنَا عَلَيْهِ فَلَمْ نَقْدِرْ عَلَيْهِ، وقَدِرَ عَلَينَا فَصَفَحَ عَنَّا، وَحَاجَجَ عَنَّا“Kami tidak pernah melihat seorangpun seperti Ibnu Taimiyyah, kami berusaha untuk mengganggunya namun kami tidak mampu untuk menjatuhkannya, dan tatkala ia mampu untuk menjatuhkan kami maka iapun memaafkan kami bahkan membela kami” (Ini merupakan perkataan Ibnu Makhluuf, silahkan lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 18/95 tahqiq At-Turki)Itulah Ibnu Taimiyyah yang berjiwa besar, mengambil tindakan bukan dengan hawa nafsunya, akan tetapi dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang telah mengumpulkan keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan kesabaran. Karena dengan dua sikap inilah (yakin dan sabar) maka seseorang akan meraih kepemimpinan dalam agama, sebagaimana yang telah diraih oleh Ibnu Taimiyyah. Beliu berkata dalam kalimat emasnya;بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ “Dengan kesabaran dan keyakinan maka akan diraih kepimimpinan dalam agama” (Al-Mustadrok ‘alaa Majmuu’ Al-Fataawaa 1/145)Allah telah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami” (As-Sajdah ayat 24)Para pembaca yang budiman… sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala kita melihat diri kita atau sebagian kita yang sangat jauh dari akhlak orang yang kita kagumi ini yaitu Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yang seluruh hidupnya ia korbankan demi menegakkan aqidah dan manhaj salaf. Sungguh hati ini merasa sedih dan tersayat tatkala melihat sebagian kita mencela dan menghabisi sebagian yang lain diantara ahlus sunnah… lihatlah sikap Ibnu Taimiyyah terhadap Ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mengkafirkan beliau… bahkan mengroyok beliau…, ini sikap beliau terhadap Ahlul Bid’ah, bagaimana lagi sikap terhadap sesama ahlus sunnah. Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwasanya kami para dai jauh dari sikap dan akhlaq tersebut, maka ampunilah kami Yaa Gofuur Yaa Rohiim.Apa yang saya tuliskan ini bukan berarti saya mengingkari praktek hajr terhadap pelaku maksiat ataupun kepada ahlul bid’ah… semuanya tetap berlaku dengan menimbang antara maslahat dan mudhorot sebagaimana telah saya jelaskan dalam tulisan-tulisan saya yang lalu. Allahul Musta’aan (Silahkan lihat kembali artikel Salah Kaprah Tentang Hajr(Boikot) Terhadap Ahlu Bid’ah) Madinah, 15 04 1432 H / 20 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada :إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَSesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang (HR At-Thobrooni dalam al-Mu’jam al-Kabiir, dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam shahih Al-Jaami’ no 2377)Rasulullah juga bersabdaالرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ “Para pengasih dan penyayang dikasihi dan di sayang oleh Ar-Rahmaan (Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang-pen), rahmatilah yang ada di bumi niscaya kalian akan dirahmati oleh Dzat yagn ada di langit” (HR Abu Dawud no 4941 dan At-Thirmidzi no 1924 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 925)Kata dalam مَنْ sabda Nabi adalah isim maushuul, yang dalam kadiah ilmu ushuul fiqh memberikan faedah keumuman. Oleh karenanya Nabi tidak hanya memerintahkan kita untuk merahmati orang yang sholeh saja… bahkan Nabi memerintahkan kita untuk merahmati seluruh manusia… dan bukan hanya manusia.. bahkan hewan-hewanpun termasuk di dalamnya.Al-Munaawi rahimahullah berkata,  بِصِيْغَةِ الْعُمُوْمِ يَشْمَلُ جَمِيْعَ أَصْنَافِ الخَلاَئِقِ فَيُرْحَمُ البَرّ وَالفَاجِرُ وَالنَّاطِقُ والْمُبْهَمُ وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ“Sabda Nabi ((rahmatilah yang ada di bumi)) dengan konteks keumuman, mencakup seluruh jenis makhluk, maka mencakup rahmat kepada orang baik, orang fajir, orang yang berbicara, orang yang bisu, hewan dan burung” (Faidhul Qodiir 1/605)Perhatikanlah para pembaca yang budiman… kita diperintahkan oleh Allah bukan hanya untuk merahmati manusia… bahkan kita diperintahkan untuk merahmati hewan…!!!قال رجلٌ : يا رسول الله! إني لأذبح الشاة فأرحمُها، قال: ” والشَّاة إِنْ رَحِمْتَهَا، رَحِمَكَ اللهُ” مَرَّتَيْنِ“Seseorang berkata : “Wahai Rasulullah, aku menyembelih seekor kambing lantas aku merahmatinya”, Rasulullah berkata, “Bahkan seekor kambing jika engkau merahmatinya maka Allah akan merahmati engkau”, Rasulullah mengucapkannya dua kali (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dishahihkan oleh Syaikh Albani di as-Shahihah no 26)Orang yang menyembelih seekor kambing tanpa ada rasa rahmat dengan mengasah parangnya dihadapan kambing tersebut misalnya, atau menyembelihnya dengan parang yang tidak tajam sehingga menyakiti kambing tersebut misalnya… tentu tidak sama dengan seseorang yang menyembelih kambing namun dengan rasa rahmat kepada sang kambing, sehingga ia berusaha menyembelih kambing tersebut dengan sebaik-baiknya. Orang yang merahmati kambing maka Allah akan merahmati orang tersebut, bahkan Rasulullah menegaskan hal ini sebanyak dua kali.Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah bersabdaمَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةً، رَحِمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang merahmati meskipun seekor sembelihan maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Seseorang yang merahmati seekor sembelihan bukan hanya dirahmati oleh Allah di dunia, bahkan dirahmati oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap kita membutuhkan kasih sayang Allah.Bahkan jika seseorang merahmati seekor anjing… renungkanlah hadits iniبَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245. Silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/123-keutamaan-ikhlas-bag-1)Jika merahamati seekor hewan maka mendatangkan rahmat Allah dan kasih sayang Allah maka bagaimana lagi jika kita merahmati sesama manusia ??? Merahmati seorang fajirPerintah Allah untuk menebarkan kasih sayang berlaku umum bahkan mencakup seorang pelaku kemaksiatan –sebagaimana perkataan Al-Munaawi di atas-. Bukankah kita kasihan tatkala melihat seseorang yang terjerumus dalam kemaksiatan… kasihan kehidupannya yang penuh dengan kegelapan di dunia, terlebih-lebih lagi jika akhirnya masuk ke dalam neraka jahannam. Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk kasihan dan merahmatinya…??Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk berdakwah kepadanya…??Bukankah sebagian kita dahulu juga seperti itu..?? bukankah sering kita menanti-nanti ada yang mendakwahi kita tatkala itu..?? sungguh hati ini sangat bersedih jika ternyata orang-orang sholeh malah menjauhi mereka para pelaku kemaksiatan… hanya bisa mencemooh tanpa berusaha mendakwahi mereka…!!!Saya jadi teringat tentang pengakuan seorang remaja yang saya dengar di Idzaa’atul Qur’aan Al-Kariim (Radio dakwah Arab Saudi). Remaja tersebut bercerita bahwa ia dahulunya adalah seorang pecandu morfin selama bertahun-tahun, dan ibunya selalu melarangnya untuk mengkonsumsi morfin, akan tetapi teguran sang ibu tidak pernah ia hiraukan. Hingga bertahun-tahun berlalu sang ibu tidak bosan-bosannya menasehati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang adapun ia juga tidak bosan-bosannya tidak menghiraukan teguran sang ibu. Hingga akhirnya pada suatu hari di hari jum’at setelah ashar (yang merupakan waktu mutajab untuk berdoa sebagaimana pendapat sebagian ulama) maka sang ibupun berdoa : “Yaa Allah sadarkanlah putraku atau cabutlah nyawanya agar ia berhenti dari kemaksiatannya”. Ternyata Allah mengabulkan doa sang ibu dan menyadarkannya dari kemaksiatan ini, hingga akhirnya iapun meninggalkan heroin. Demikian tutur sang pemuda. Yang menjadi perhatian saya adalah diakhir tuturannya sang pemuda berkata, “Saya sering lewat di depan mesjid tatkala adzan dikumandangkan… dan saya tidak sholat, akan tetapi tidak seorangpun dari jama’ah masjid yang menegurku…!!!, betahun-tahun lamanya.. tidak seorangpun dari mereka yang menegurku..!!” Oleh karenanya para pembaca yang budiman kita juga semestinya berusaha untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang meskipun kepada pelaku kemaksiatan dengan mendekatinya dan mendakwahinya semampu kita dengan cara yang selembut-lembutnya.Merahmati pelaku bid’ahPara pembaca yang budiman, termasuk pelaku kemaksiatan adalah pelaku bid’ah. Ketahuilah kebanyakan para pelaku bid’ah di zaman kita –terutama di tanah air kita- adalah orang-orang yang bodoh dan tidak paham dengan sunnah dan al-haq. Bahkan banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengenal dakwah sunnah, mereka mewarisi bid’ah yang mereka lakukan secara turun-temurun.Saya tidak berbicara tentang gembong-gembong bid’ah yang mengikuti hawa nafsu mereka sehingga nekad menolak atau memelintir dalil-dalil demi melariskan bid’ah mereka. Akan tetapi saya berbicara tentang mayoritas saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam bid’ah karena kejahilan dan ketidaktahuan mereka. Bukankah banyak diantara kita –bahkan sebagian besar kita- tidak mengenal sunnah sejak kecil?, akan tetapi mayoritas kita dahulu tenggelam di atas bid’ah sebagaimana kebanyakan masyarakat yang terjerumus dalam praktek-praktek bida’h. Bukankah kita mendapatkan hidayah dengan adanya seseorang salafy yang kemudian mendekat kepada kita sehingga kemudian menjelaskan sunnah kepada kita…??.Oleh karenanya marilah kita merahmati para pelaku bid’ah dengan menyebarkan dakwah sunnah kepada mereka.Syaikh Utsaimin berkata tentang para pelaku bid’ah:وَهؤلاء الْمُخَرِّفُوْنَ مَسَاكِيْنُ، إِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الْقَدْرِ؛ فَنَرَقَّ لَهُمْ، وَنَسْأَلُ اللهَ لَهُمُ السَّلاَمَةَ، وَإِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الشَّرْعِ؛ فَإِنَّنَا يَجِبُ أَنْ نُنَابِذَهُمْ بِالْحُجَّةِ حَتىَّ يَعُوْدُوا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ“Para pelaku khurofat tersebut kasihan mereka, jika kita memandang mereka dengan pandangan taqdir (bahwasanya semua terjadi dengan taqdir Allah-pen) maka kita kasihan mereka, dan kita memohon kepada Allah keselamatan bagi mereka. Jika kita memandang mereka dengan pandangan syari’at maka wajib bagi kita melawan mereka dengan hujjah agar mereka kembali kepada jalan yang lurus” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/65)Bukankah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya”Bukankah kita senang jika kita berada di atas ketaatan kepada Allah…??, maka hendaknya kita juga senang jika saudara kita juga demikian dan meninggalkan kemaksiatan yang dilakukannya. Bukankah seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau bid’ah juga masih merupakan saudara kita sesama muslim??? Praktek Ibnu Taimiyyah dalam Merahmati Pelaku Bid’ahSeseorang yang ikhlash adalah seseorang yang bersikap sesuai dengan kehendak Allah, bukan bergerak dengan kehendak hawa nafsunya. Inilah orang yang berjiwa besar. Tidak sebagaimana praktek sebagian orang yang berjiwa kecil, sehingga mudah marah karena mengikuti hawa nafsunya. Bahkan terkadang menghembuskan kemarahannya tersebut di balik topeng membela agama. wallahul musta’aan.Lihatlah bagaimana praktek Ibnu Taimiyyah terhadap musuh-musuhnya para pelaku bid’ah.. sungguh pelajaran yang sangat luar biasa.Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berjihad dan membantah berbagai macam model bid’ah. Oleh karenanya kita dapati mayoritas kitab-kitab beliau adalah bantahan terhadap bid’ah-bid’ah terutama bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Sehingga banyak ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mereka berfatwa akan kafirnya Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Bahkan mereka berfatwa kepada Raja untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi… apakah Ibnu Taimiyyah pernah berfikir untuk membalas dendam jika ia mendapatkan kesempatan..??? perhatikanlah tiga kisah berikut ini: Kisah pertama : Tentang Ibnu Taimiyyah dan sulthon Ibn QolawuunIbnu Katsiir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidaayah wa An-Nihaayah bercerita tentang kisah Ibnu Taimiyyah. Sulthon An-Nashir Ibn Qolawuun memiliki para petinggi dari kalangan para ulama bid’ah yang memusuhi Ibnu Taimiyyah, dan mereka berfatwa kepada sang Sulthoon agar membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi sang sulthoon hanya memenjarakan Ibnu Taimiyyah dan tidak membunuhnya. Maka pada suatu saat datanglah Al-Jaasyinkir kemudian menggulingkan dan merebut kekuasaan sang Sulthoon. Akhirnya para petinggi tersebut berkhianat dan membelot meninggalkan sang sulthoon dan membai’at Al-Jaasyinkiir. Tentu hal ini membuat murka sang sulthoon. Maka sang sulthoon akhirnya berusaha merebut kembali kekuasaannya dan akhirnya ia berhasil. Ternyata para petinggi tersebut kembali kepada sang sulthoon, yang hal ini membuat sang sulthoon marah dan mengetahui bahwasanya mereka adalah para penjilat. Akhirnya sang suthoonpun mengeluarkan Ibnu Taimiyyah dari penjara dan menyambut Ibnu Taimiyyah dengan pernuh penghormatan di hadapan para petinggi tersebut yang pernah berfatwa untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Lantas sang sulthoon mengeluarkan secarik kertas dari kantongnya yang ternyata isi kertas tersebut adalah fatwa para petinggi tersebut untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Tentunya sang sulthoon sudah menyimpan dendam yang sangat besar, dan berharap agar Ibnu Taimiyyah berfatwa sebaliknya untuk membunuh para petinggi tersebut. Ibnu Taimiyyah berkata, “Akupun faham maksud sang Sulthoon, dan aku tahu bahwasanya ia menyimpan dendam dan kemarahan yang sangat dalam terhadap para petinggi tersebut, karena mereka telah membelot darinya dan membai’at Al-Jasyinkir…, maka akupun mulai memuji para ulama, yaitu para petinggi tersebut, dan menyebutkan jasa mereka, dan seandainya mereka pergi maka sang sulthoon tidak akan mendapatkan petinggi-petinggi yang seperti mereka”. Sang sulthoon berkata, “Mereka (para ulama dan petinggi) tersebut telah menyakitimu dan berulang-ulang ingin agar engkau dibunuh”. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyakitiku maka aku telah memafkannya, dan barangsiapa yang menyakiti Allah dan RasulNya maka Allah akan membalasnya, aku tidak akan membela diriku sendiri”. Akhirnya hilanglah kemarahan sang sulthoon. (Lihat kisah ini Al-Bidaayha wa An-Nihaayah 18/93-95 (tahqiq At-Turki) dan juga Al-‘Uquud Ad-Durriyyah hal 221)Kisah kedua : Tatkala musuh beliau meninggal duniaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih mengumpulkan sifat-sifat tersebut dari pada Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah (yaitu memaafkan dan berbuat ihsan kepada orang lain). Sebagian sahabat senior Ibnu Taimiyyah berkata,وَدِدْتُ أَنِّي لأَصْحَابِي مِثْلُهُ لأَعْدائِهِ وَخُصُوْمِهِ“Aku sangat berharap sikapku kepada sahabat-sahabatku sebagaimana sikap Ibnu Taimiyyah kepada musuh-musuh beliau”Aku tidak pernah melihatnya mendoakan kejelekan kepada seorangpun dari musuh-musuhnya, bahkan beliau mendoakan mereka. Suatu hari aku mendatangi beliau untuk memberi kabar gembira tentang meninggalnya musuh besarnya dan yang paling keras menentang dan menyakiti Ibnu Taimiyyah, maka beliaupun membentak aku dan mengingkari sikapku dan mengucapkan inaa lillahi wa inaa ilaihi rooji’uun. Lalu beliaupun segera pergi menuju rumah keluarga musuhnya yang meninggal tersebut menyatakan turut berduka cita dan menghibur mereka dan berkata : “Sesungguhnya aku menggantikan posisinya bagi kalian. Karenanya jika kalian membutuhkan sesuatu dan bantuan maka aku akan membantu kalian” atau semisal perkataan ini, maka merekapun gembira dan mendoakan Ibnu Taimiyyah dan mereka menganggap ini perkara yang besar dari Ibnu Taimiyyah” (Lihat perkataan Ibnul Qoyyim ini di kitab beliau Madaarij As-Saalikiin 3/139-140)Lihatlah bagaimana lapangnya hati Ibnu Taimiyyah, musuh besarnya yang sangat menentang dan paling menyakiti beliau tatkala meninggal maka Ibnu Taimiyyah segera menghibur keluarganya yang ditinggalkan. Bahkan Ibnu Taimiyyah membentak Ibnul Qoyyim yang bergembira dengan kematian musuhnya tersebut.Kisah ketiga : Ibnu Taimiyyah dan Al-BakriAbul Hasan Nuurudiin Al-Bakri adalah salah seorang tokoh sufi yang membolehkan beristighotsah kepada Nabi setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pemikirannya telah dibantah oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al-Istighootsah fi Ar-Rod ‘alaa Al-Bakriy”. Al-Bakri telah menyatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang zindiiq bahkan terkadang ia mengkafirkan Ibnu Taimiyyah. Bahkan ia bersama pengikutnya telah mengeroyok untuk memukul Ibnu Taimiyyah. Tatkala orang-orang semakin banyak berkumpul melihat pengeroyokan tersebut maka Al-Bakry pun kabur karena ketakutan. Akhirnya datanglah banyak orang dan juga tentara kepada Ibnu Taimiyyah meminta izin kepada beliau untuk menghukumi Al-Bakri akibat perbuatannya. Akan tetapi Ibnu Taimiyyah berkata, “Aku tidak mau membela diriku”. Akan tetapi mereka tetap ngotot agar menghukumi perbuatan Al-Bakri. Akhirnya Ibnu Taimiyyah berkata, “Kalau bukan hak menghukuminya merupakan hak saya, atau merupakan hak kalian atau merupakan hak Allah. Jika hak tersebut adalah hak saya maka Al-Bakriy telah saya maafkan, dan jika hak menghukum adalah hak kalian maka jika kalian tidak mendengar nasehatku maka jangan meminta fatwa kepadaku, dan silahkan kalian melakukan apa yang kalian kehendaki. Dan jika hak menghukum adalah milik Allah maka Allah akan mengambil hak-Nya sesuai kehendakNya dan kapan saja Ia kehendaki”.Maka tatkala kerajaan mencari-cari Al-Bakry untuk dihukum maka Al-Bakriy pun lari dan bersembunyi di rumah Ibnu Taimiyyah –tatkala beliau bermukim di Mesir- hingga akhirnya Ibnu Taimiyyah memberi syafaat agar Raja mengampuni Al-Bakriy, dan akhirnya iapun dimaafkan” (Silahkan lihat kisah ini di Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 14/76 (tahqiq Ahmad Fatiih, cet pertama, daarul hadiits Al-Qoohiroh) dan Adz-Dzail ‘alaa Tobaqoot Al-Hanaabilah 2/400)Para pembaca yang budiman… sungguh akhlaq yang sangat mulia dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Tatkala tiba kesempatan baginya untuk membalas dendam justru ia malah memaafkan musuh-musuhnya dari kalangan Ahlul Bid’ah. Hal ini bahkan telah dipersaksikan dan diakui oleh musuh-musuhnya. Diantaranya ada yang berkata,مَا رَأَيْنَا مِثْلَ ابْنِ تَيْمِيَّةَ، حرَّضنَا عَلَيْهِ فَلَمْ نَقْدِرْ عَلَيْهِ، وقَدِرَ عَلَينَا فَصَفَحَ عَنَّا، وَحَاجَجَ عَنَّا“Kami tidak pernah melihat seorangpun seperti Ibnu Taimiyyah, kami berusaha untuk mengganggunya namun kami tidak mampu untuk menjatuhkannya, dan tatkala ia mampu untuk menjatuhkan kami maka iapun memaafkan kami bahkan membela kami” (Ini merupakan perkataan Ibnu Makhluuf, silahkan lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 18/95 tahqiq At-Turki)Itulah Ibnu Taimiyyah yang berjiwa besar, mengambil tindakan bukan dengan hawa nafsunya, akan tetapi dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang telah mengumpulkan keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan kesabaran. Karena dengan dua sikap inilah (yakin dan sabar) maka seseorang akan meraih kepemimpinan dalam agama, sebagaimana yang telah diraih oleh Ibnu Taimiyyah. Beliu berkata dalam kalimat emasnya;بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ “Dengan kesabaran dan keyakinan maka akan diraih kepimimpinan dalam agama” (Al-Mustadrok ‘alaa Majmuu’ Al-Fataawaa 1/145)Allah telah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami” (As-Sajdah ayat 24)Para pembaca yang budiman… sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala kita melihat diri kita atau sebagian kita yang sangat jauh dari akhlak orang yang kita kagumi ini yaitu Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yang seluruh hidupnya ia korbankan demi menegakkan aqidah dan manhaj salaf. Sungguh hati ini merasa sedih dan tersayat tatkala melihat sebagian kita mencela dan menghabisi sebagian yang lain diantara ahlus sunnah… lihatlah sikap Ibnu Taimiyyah terhadap Ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mengkafirkan beliau… bahkan mengroyok beliau…, ini sikap beliau terhadap Ahlul Bid’ah, bagaimana lagi sikap terhadap sesama ahlus sunnah. Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwasanya kami para dai jauh dari sikap dan akhlaq tersebut, maka ampunilah kami Yaa Gofuur Yaa Rohiim.Apa yang saya tuliskan ini bukan berarti saya mengingkari praktek hajr terhadap pelaku maksiat ataupun kepada ahlul bid’ah… semuanya tetap berlaku dengan menimbang antara maslahat dan mudhorot sebagaimana telah saya jelaskan dalam tulisan-tulisan saya yang lalu. Allahul Musta’aan (Silahkan lihat kembali artikel Salah Kaprah Tentang Hajr(Boikot) Terhadap Ahlu Bid’ah) Madinah, 15 04 1432 H / 20 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Suatu Kegembiraan

Alhamdulillah sang ustadz telah menanggapi dengan baik tulisan saya, yang ini tentunya menunjukan keikhlasan sang ustadz. Dan tangapan sang ustadz tersebut tentunya bukan tentang permasalahan inti yang sedang kita diskusikan yaitu tentang apakah yang tidak mentahdzir IT menjadi sururi?. Akan tetapi, tanggapan sang ustadz lebih pada mengenai stempel dusta kepada firanda.Sebenarnya saya masih menunggu dan itu yang paling saya inginkan agar sang ustadz menanggapi tulisan-tulisan saya tentang manhaj mentahdzir yang telah saya tulis di webs saya, mungkin Ustadz ada masukan atau apa yang saya kemukakan keliru dsb, barakallahu fikum. Karena inilah inti permasalahan dari pertama, tapi ternyata ustadz lebih sibuk mengurusi saya pendusta atau tidak.Yang jelas, mungkin bisa diberikan beberapa catatan terhadap catatan sang ustadz hafizhahullah: Pertama : Adapun perkataan sang ustadz ((Tuduhan “pendusta” terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits)) Di sini sang ustadz bersikeras menjelaskan saya sebagai pendusta dengan niat yang baik, yaitu untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya firanda tidak pantas untuk diambil ilmunya. Maka hal ini tidak mengapa, toh itu ijtihad sang ustad, barakallahu fikum.Oleh karenanya sang ustadz tetap bersikeras tidak mau berdialog dengan saya, ia berkata ((Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’i, dan yang lainnya))Jika sang ustadz menganggap saya pendusta dan menyelsihi manhaj Ahlus Sunnah sebagaimana sufi, tablighi, ikhwani, syi’ah dll… maka itu adalah hak ustadz, dan itu adalah ijtihad ustadz dan saya menghargai ijtihad tersebut. Baarokallahu fiikum.Kedua : Mengenai masalah tuduhan “menyembunyikan fatwa” maka telah saya katakan dalam tulisan saya ((Fenomena yang sangat menyedihkan yang didapati oleh penulis dari sebagian saudara-saudara kita yang hobinya mentahdzir dan menghajr adalah kurang jujur dalam menebarkan fatwa. Padahal sudah berapa banyak ustadz yang telah mereka gelari dengan ‘Al-Kadzdzaab/pendusta”. Akan tetapi sikap kurang jujur ini akhirnya mereka lakukan sendiri. Fenomena yang menyedihkan tersebut adalah fenomena “Menyembunyikan fatwa“. Jika mereka mau jujur dan gentleman tentunya mereka menampilkan fatwa yang juga berseberang dengan mereka, apalagi yang bertanya adalah mereka sendiri))Saya tidak mengatakan sang ustadz berdusta apalagi kadzdzaab (gemar berdusta), saya hanya menggunakan lafal “kurang jujur” sebagai isyarat bahwasanya semestinya dalam membahas masalah tertentu hendaknya menampilkan seluruh fatwa. Dan inilah yang disebut pembahasan ilmiyah, yaitu menyebutkan fatwa-fatwa baik yang mendukung maupun yang berseberangan. Tatakala sang ustadz menuduh orang-orang yang bermu’amalah dengan IT sebagai sururi dan bahkan yang tidak bermua’amalahpun dituduh sururi maka hendaknya sang ustadz menampilkan seluruh fatwa. Terlebih lagi fatwa yang berkaitan langsung dengan permasalahan mengambil dana. Apalagi yang bertanya adalah kelompok sang ustadz sendiri secara langsung. Terlebih lagi fatwa tersebut sudah ditunggu bertahun-tahun namun tidak muncul-muncul juga. Akhirnya terkesan menyembunyikan fatwa. Akan tetapi, walhamdulillah… sang ustadz telah menjelaskan sebab ia tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, sang ustadz berkata ((Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya)) Oleh karenanya saya mohon maaf kepada sang ustadz yang sangat sibuk hingga tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, padahal sang ustadz sangat ingin menyebarkan fatwa tersebut… hanya saja kesibukan sang ustadz berdakwah dan mengajar yang menghalangi hal itu. Syukron yaa ustadz, semoga waktu  kita dipenuhi dengan amal ibadah.Ketiga : Adapun mengenai fatwa jihad yang (maaf) “tersembunyikan” hingga saat ini, maka ustadz DR Muhammad Arifin Badri hafizhahullah telah bertabayyun –di hadapan teman-teman mahasiwa Madinah- kepada sang ustadz “penanya” tersebut di Madinah, dan sang ustad penanya telah mengaku hanya menyebarkan fatwa tersebut di kalangan ustadz laskar Jihad, namun tidak menyebarkannya di kaum muslimin. Dan saya rasa saya tidak perlu menyebutkan nama ustadz tersebut, karena ini hanyalah mengumbar aib. Dan saya harap sang ustadz tidak menjadikan saya terpaksa menyebutkan siapa ustadz penanya tersebut. Padahal fatwa tersebut sangat berkaitan dengan jihad. Sehingga laskar jihad tatkala itu sampai menyatakan hizbi kepada ahlus sunnah yang tidak mendukung mereka, padahal ternyata Syaikh utsaiamin rahimahullah tidak mendukung mereka.Keempat : Ketahuilah sang ustadz, anda memang berhak mencap saya sebagai pendusta tatkala mendengar khabar dari seorang yang tsiqoh, maka saya ingin bertanya, “Apakah saya juga berhak mencap anda sebagai pendusta karena mendengar khabar dari teman antum yang juga sama-sama belajar di Yaman bertahun-tahun bersama antum, dan tentunya sudah tahu benar siapa antum. Maka jika saya menganggapnya tsiqoh bolehkah saya mencap antum sebagai pendusta tanpa tabayyun dulu??”. Tentunya ini merupakan tindakan yang tidak adil. Adapun syaikh Fulan yang mencap saya sebagai pendusta maka beliau hafzohullah hanyalah mengenal saya sekali dalam majelis tersebut, lantas menuduh saya gemar berdusta. Baarokallahu fiik.Keempat : Mengenai pernyataan ana tentang syaikh Robi’ bahwasanya syaikh Robii’ diusir dari kota Madinah, maka memang ana pernah mengucapkannya kepada salah seorang guru saya yang sangat saya cintai (yang tidak pernah saya lupakan jasanya, semoga Allah menyatukan hati kami kembali) sekitar 9 tahun yang lalu. Saya sempat berkata kepada seorang ustadz guru saya tesebut bahwasanya ada salah seorang mahasiswa dari IM di Universitas Madinah yang menyampaikan syubhat ini bahwasanya syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih pernah menuduh salah seorang syaikh yang lain di Madinah dengan sebuah tuduhan, dan ternyata tuduhan tersebut tidaklah benar, sehingga akhirnya syaikh Robii’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih diminta untuk tinggal di luar kota Madinah agar kondisi menjadi stabil. Demikianlah syubhat yang dilontarkan oleh mahasiswa IM tersebut. Saya bahkan berjanji kepada guru saya tersebut untuk mencari jawaban syubhat ini, dan Alhamdulillah saya sudah berusaha untuk mencari jawabannya akan tetapi sampai saat ini masih simpang siur berita yang sampai. Oleh karenanya saya mohon sang ustadz untuk bertanya kepada Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih tentang permasalahan ini, jika sang ustadz datang ke Madinah. Adapun apa yang pernah disebarkan sang ustadz di internet bahwasanya berita tersebut di dengar Firanda dari salah seorang dosen Universitas madinah maka hal itu tidak benar dan dusta. Sang ustadz berkata ((Diantara yang disebutkan oleh Firanda bahwa ia dikabari oleh gurunya yang mengajarinya di “Jami’ah Islamiyyah” Madinah Nabawiyyah, bahwa “keadaan kota Madinah “lebih kondusif” setelah Syaikh Rabi’ “diusir” dari kota tersebut”)) (lihat http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=424) maka ini merupakan kedustaan. Tidak ada guru di Jami’ah yang pernah berkata demikian. Baarokallahu fiikumJadi, saya hanya menyampaikan syubhat yang tersebar di Madinah, bukan menuduh.Dan demi Allah, saya tidak pernah menuduh –jika saya berdusta maka semoga Allah melaknat diri saya dan seluruh keturunanku-. Namun kenapa sang ustadz lantas menuduh saya berdusta…???.Tapi tidak mengapa, semoga inilah takdir Allah Ta’ala untuk menjalankan manhaj tabayyun dulu sebelum menghukumi. Sehingga bisa diikuti oleh siapapun yang ingin mentahdzir seseorang. Barakallahu fikum atas contoh ini ustadz.Dan saya sama sekali tidak pernah menyebarkan syubhat ini, syubhat IM ini saya sampaikan kepada guru saya 9 tahun yang lalu dan selesai. Eh.. ternyata justru sang ustadzlah yang mengangkat-ngangkat kembali syubhat ini di internet dalam rangka mengecap saya pendusta.Kelima : Adapun perkataan Syaikh Fulan yang telah menyebutkan masa lalu syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih dalam rangka menjelekan syaikh Abdurrozzaaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka silahkan anda bertanya kepada para ustadz yang hadir (baik ustadz arifin atau ustadz nur ihsan atau ustadz Abdullah Taslim hafizhahumullah). Konteksnya untuk menjatuhkan syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang mengisi muhadhorah di yayasan IT sebagaimana syaikh-syaikh yang lain. Bahkan lafal yang digunakan oleh syaikh Fulan adalah “Syaikh Abdurrozzaq baru saja sadar”. Bukan cuma syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang beliau cela, bahkan murid syaikh Abdurrozzaq yang bernama Ishaq Kindo juga dikatakan kadzdzaab oleh syaikh fulan ini. Silahkan anda bertabayyun kepada syaikh fulan tersebut. Dan bagaimana dengan celaan-celaan terhadap syaikh-syaikh yang lain –selain syaikh Abdurrozaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih?-, dan bagaimana celaan beliau terhadap syaikh Muqbil rahimahullah yang rekamannya ada pada sang ustadz…??!Keenam :  Adapun perkataan sang ustadz ((yang menyebabkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya hingga dia datang ke rumah Beliau. Menurut berita dari Syaikh Al-Bukhari bahwa dia telah datang untuk meminta maaf, namun gelar “pendusta” tersebut masih saja Beliau sematkan kepada hamba Allah yang satu ini, dan gelar itu memang pantas disematkan kepadanya. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) kemudian sang ustadz juga berkata ((Namun ternyata kebiasaan berdusta Firanda tidak juga berhenti, dan gelar yang telah dilekatkan kepadanya tidak membuatnya jera dan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla, bahkan masih saja terus menyebarkan fitnah dan dusta)) silahkan lihat (http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Maka saya katakan : Saya tidak pernah meminta maaf kepada beliau syaikh Fulan, apalagi sampai ke rumahnya. Justru saya pernah mengajak beliau berdialog secara langsung dengan syarat dialog tersebut direkam. Akan tetapi syaikh menolak dan berkata : ((Jika Firanda datang untuk meminta maaf maka saya akan terima dia di rumahku, namun jika Firanda datang ke rumahku untuk mengajak dialog maka saya akan usir dia)).Saya Bersumpah: Demi Allah, jika saya berdusta maka saya rela dilaknat oleh Allah dan dimasukan ke dalam api neraka bersama Fir’aun, Justru ini merupakan kedustaaan, silahkan bertanya kepada ustad DR Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah, yang mendengar langung perkataan syaikh fulan ini (dan wal hamdulilah Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah belum disematkan oleh syeikh ini gelar Al Kadzdzab, Khobits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah… seperti saya, jadi ustadz jangan ragu-ragu bertanya kepada beliau Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah).Bahkan syaikh fulan ini lantas marah-marah dan berkata :“Firanda adalah kadzdzab Dajjaal, Khobiits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah.. jika saya bertemu dengannya maka akan saya hajr dia. Saya berlindung kepada pndusta yang jahat”. Demikian perkataan “ulama besar” kota madinah. Baarokallahu fiikum.Demikian juga saya tidak pernah berjanji menarik buku lerai pertikaian sebagaimana yang disebarkan di internet sbb : ((Kendati asatidzah Salafiyyin dan ulama Salafy telah banyak menerangkan kesesatan Ihya at-Turots, rupanya Firanda pura-pura tidak tahu kesesatan IT. Firanda Andurjana yang baru saja diberikan penjelasan Syaikh Abdullah Bukhari, tak segan berdusta di hadapan kawan-kawannya seide. Bahkan berpura-pura menjanjikan di hadapan Syaikh untuk menarik bukunya dan menulis bantahan terhadap buku pembelaannya terhadap Ihya At-Turats (IT). Namun tidak pernah kita ketahui bahwa Firanda ruju’ dari keyakinannya yang menyimpang, syaikh Abdullah Bukhari pun menanyakan pada salah satu ustadz Salafi, Askari dan beliau menjawab :  “Setahu ana tidak ada, wahai Syaikh, bahkan para pengikutnya masih menjadikan bukunya tersebut sebagai tameng untuk bermuamalah dengan Ihya At-Turats.”.“Maka Syaikh pun berkata tentang Firanda—semoga Allah memberi hidayah kepadanya—: “KADZDZAB KHABITS DAJJAL” (Pendusta besar, Jahat, Dajjal).”Dan Majelis ini dihadiri beberapa ustadz, diantaranya ustadz Usamah Mahri, Abdus Shamad, dll. Demikian sekilas info, semoga bermanfaat,” ujar al Ustadz Askari. (Abu Salma Berkata : Yang tidak percaya dan ragu silahkan hubungi para asatidzah tersebut)) (lihat http://abasalma.wordpress.com/2009/10/23/permasalahan-ath-thurots-telah-selesai/)Demi Allah saya tidak pernah menyatakan akan membantah buku saya sendiri apalagi sampai berjanji menarik kembali buku saya, saya tidak pernah berkata demikian, silahkan bertanya kepada ustadz Taslim, ustadz Arifin Badri dan ustadz Nur Ihsan. Jika saya berdusta semoga saya dimasukan dalam neraka jahannam bersama Iblis. Akan tetapi jika sang ustadz yang berdusta….Ketujuh : Kalau permasalahan ini kita angkat ke syaikh Abdul Muhsin tentu sang ustadz tidak berkenan. Dan ini benar… buktinya sang ustadz memberi persyaratan…Akan tetapi justru inilah yang –demi Allah- sangat menyenangkan hati saya. Saya berkata :Alhamdulillah … hati ini sungguh berbinar-binar tatkala membaca tanggapan al-ustadz hafidzohullah, semoga Allah akan memudahkan jalan menuju persatuan ahlus sunnah wal jama’ah.Sang ustadz telah berkata ((Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada)),Kemudian sang ustadz menyebutkan para syaikh yang diharapkan ikut serta dalam pertemuan tersebut. Maka saya mengusulkan agar permasalahan diangkat kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang merupakan ulama paling senior di kota Madinah, dan saya akan segera menghubungi beliau. Adapun syaikh dari pihak sang ustadz hafizohullah maka ana meminta agar sang ustadz bisa menghubungi syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, karena sebagian teman-teman ustadz di Madinah lebih dekat kepada beliau syaikh Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, dan juga posisi beliau yang di Madinah. baarokallahu fiik. Maka saya ingin tahu kapan sang ustadz bisa tiba di Madinah?, sehingga saya bisa mengatur waktu bersama syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Baarokallahu fiik, dan mohon agar segala data dipersiapkan agar bisa disampaikan kepada dua syaikh tersebut dengan baik. Jika memang syaikh Ubaid tidak berkesempatan maka saya mohon sang ustadz menghubungi Syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih atau syaikh Muhammad bin Haadi hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Hati ini akan menjadi lapang jika saya dan syaikh menerima keputusan syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang ditemani oleh salah seorang syaikh yang mentahdzir yayasan IT. Karena sungguh hati ini merasa pilu akibat perpecahan… tahdzir mentahdzir, hajr menghajr… tuduh menuduh…hingga sampai pada tingkat perceraian…. Innaa lillaah wa inna ilaihi raji’un…Semoga pertemuan nanti diberkahi oleh Allah dan menjadi solusi atas pertikaian selama ini. Baarokallahu fiikumIni merupakan langkah yang baik. Sekali lagi permintaan saya :–         Mohon kabarkan kepada saya kapan sang ustadz tiba di kota madinah–         Mohon hubungi syaikh dari pihak sang ustad, adapun syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka saya yang akan langsung menghubungi beliau hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih.–         Keputusan Syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih nantinya akan disebarkan dan menjadi kesepakatan kita berdua.Ya Allah, Dengan Nama-nama-Mu Yang Husna dan Sifat-sifat-Mu Yang ‘Ulya, semoga dengan usaha ini, Engkau melerai pertikaian dan menjalin ukhuwah di jalan nubuwwah diantara Ahlus Sunnah di Indonesia. Allahumma amin.Madinah , 11 04 1432 H / 16 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Suatu Kegembiraan

Alhamdulillah sang ustadz telah menanggapi dengan baik tulisan saya, yang ini tentunya menunjukan keikhlasan sang ustadz. Dan tangapan sang ustadz tersebut tentunya bukan tentang permasalahan inti yang sedang kita diskusikan yaitu tentang apakah yang tidak mentahdzir IT menjadi sururi?. Akan tetapi, tanggapan sang ustadz lebih pada mengenai stempel dusta kepada firanda.Sebenarnya saya masih menunggu dan itu yang paling saya inginkan agar sang ustadz menanggapi tulisan-tulisan saya tentang manhaj mentahdzir yang telah saya tulis di webs saya, mungkin Ustadz ada masukan atau apa yang saya kemukakan keliru dsb, barakallahu fikum. Karena inilah inti permasalahan dari pertama, tapi ternyata ustadz lebih sibuk mengurusi saya pendusta atau tidak.Yang jelas, mungkin bisa diberikan beberapa catatan terhadap catatan sang ustadz hafizhahullah: Pertama : Adapun perkataan sang ustadz ((Tuduhan “pendusta” terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits)) Di sini sang ustadz bersikeras menjelaskan saya sebagai pendusta dengan niat yang baik, yaitu untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya firanda tidak pantas untuk diambil ilmunya. Maka hal ini tidak mengapa, toh itu ijtihad sang ustad, barakallahu fikum.Oleh karenanya sang ustadz tetap bersikeras tidak mau berdialog dengan saya, ia berkata ((Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’i, dan yang lainnya))Jika sang ustadz menganggap saya pendusta dan menyelsihi manhaj Ahlus Sunnah sebagaimana sufi, tablighi, ikhwani, syi’ah dll… maka itu adalah hak ustadz, dan itu adalah ijtihad ustadz dan saya menghargai ijtihad tersebut. Baarokallahu fiikum.Kedua : Mengenai masalah tuduhan “menyembunyikan fatwa” maka telah saya katakan dalam tulisan saya ((Fenomena yang sangat menyedihkan yang didapati oleh penulis dari sebagian saudara-saudara kita yang hobinya mentahdzir dan menghajr adalah kurang jujur dalam menebarkan fatwa. Padahal sudah berapa banyak ustadz yang telah mereka gelari dengan ‘Al-Kadzdzaab/pendusta”. Akan tetapi sikap kurang jujur ini akhirnya mereka lakukan sendiri. Fenomena yang menyedihkan tersebut adalah fenomena “Menyembunyikan fatwa“. Jika mereka mau jujur dan gentleman tentunya mereka menampilkan fatwa yang juga berseberang dengan mereka, apalagi yang bertanya adalah mereka sendiri))Saya tidak mengatakan sang ustadz berdusta apalagi kadzdzaab (gemar berdusta), saya hanya menggunakan lafal “kurang jujur” sebagai isyarat bahwasanya semestinya dalam membahas masalah tertentu hendaknya menampilkan seluruh fatwa. Dan inilah yang disebut pembahasan ilmiyah, yaitu menyebutkan fatwa-fatwa baik yang mendukung maupun yang berseberangan. Tatakala sang ustadz menuduh orang-orang yang bermu’amalah dengan IT sebagai sururi dan bahkan yang tidak bermua’amalahpun dituduh sururi maka hendaknya sang ustadz menampilkan seluruh fatwa. Terlebih lagi fatwa yang berkaitan langsung dengan permasalahan mengambil dana. Apalagi yang bertanya adalah kelompok sang ustadz sendiri secara langsung. Terlebih lagi fatwa tersebut sudah ditunggu bertahun-tahun namun tidak muncul-muncul juga. Akhirnya terkesan menyembunyikan fatwa. Akan tetapi, walhamdulillah… sang ustadz telah menjelaskan sebab ia tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, sang ustadz berkata ((Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya)) Oleh karenanya saya mohon maaf kepada sang ustadz yang sangat sibuk hingga tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, padahal sang ustadz sangat ingin menyebarkan fatwa tersebut… hanya saja kesibukan sang ustadz berdakwah dan mengajar yang menghalangi hal itu. Syukron yaa ustadz, semoga waktu  kita dipenuhi dengan amal ibadah.Ketiga : Adapun mengenai fatwa jihad yang (maaf) “tersembunyikan” hingga saat ini, maka ustadz DR Muhammad Arifin Badri hafizhahullah telah bertabayyun –di hadapan teman-teman mahasiwa Madinah- kepada sang ustadz “penanya” tersebut di Madinah, dan sang ustad penanya telah mengaku hanya menyebarkan fatwa tersebut di kalangan ustadz laskar Jihad, namun tidak menyebarkannya di kaum muslimin. Dan saya rasa saya tidak perlu menyebutkan nama ustadz tersebut, karena ini hanyalah mengumbar aib. Dan saya harap sang ustadz tidak menjadikan saya terpaksa menyebutkan siapa ustadz penanya tersebut. Padahal fatwa tersebut sangat berkaitan dengan jihad. Sehingga laskar jihad tatkala itu sampai menyatakan hizbi kepada ahlus sunnah yang tidak mendukung mereka, padahal ternyata Syaikh utsaiamin rahimahullah tidak mendukung mereka.Keempat : Ketahuilah sang ustadz, anda memang berhak mencap saya sebagai pendusta tatkala mendengar khabar dari seorang yang tsiqoh, maka saya ingin bertanya, “Apakah saya juga berhak mencap anda sebagai pendusta karena mendengar khabar dari teman antum yang juga sama-sama belajar di Yaman bertahun-tahun bersama antum, dan tentunya sudah tahu benar siapa antum. Maka jika saya menganggapnya tsiqoh bolehkah saya mencap antum sebagai pendusta tanpa tabayyun dulu??”. Tentunya ini merupakan tindakan yang tidak adil. Adapun syaikh Fulan yang mencap saya sebagai pendusta maka beliau hafzohullah hanyalah mengenal saya sekali dalam majelis tersebut, lantas menuduh saya gemar berdusta. Baarokallahu fiik.Keempat : Mengenai pernyataan ana tentang syaikh Robi’ bahwasanya syaikh Robii’ diusir dari kota Madinah, maka memang ana pernah mengucapkannya kepada salah seorang guru saya yang sangat saya cintai (yang tidak pernah saya lupakan jasanya, semoga Allah menyatukan hati kami kembali) sekitar 9 tahun yang lalu. Saya sempat berkata kepada seorang ustadz guru saya tesebut bahwasanya ada salah seorang mahasiswa dari IM di Universitas Madinah yang menyampaikan syubhat ini bahwasanya syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih pernah menuduh salah seorang syaikh yang lain di Madinah dengan sebuah tuduhan, dan ternyata tuduhan tersebut tidaklah benar, sehingga akhirnya syaikh Robii’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih diminta untuk tinggal di luar kota Madinah agar kondisi menjadi stabil. Demikianlah syubhat yang dilontarkan oleh mahasiswa IM tersebut. Saya bahkan berjanji kepada guru saya tersebut untuk mencari jawaban syubhat ini, dan Alhamdulillah saya sudah berusaha untuk mencari jawabannya akan tetapi sampai saat ini masih simpang siur berita yang sampai. Oleh karenanya saya mohon sang ustadz untuk bertanya kepada Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih tentang permasalahan ini, jika sang ustadz datang ke Madinah. Adapun apa yang pernah disebarkan sang ustadz di internet bahwasanya berita tersebut di dengar Firanda dari salah seorang dosen Universitas madinah maka hal itu tidak benar dan dusta. Sang ustadz berkata ((Diantara yang disebutkan oleh Firanda bahwa ia dikabari oleh gurunya yang mengajarinya di “Jami’ah Islamiyyah” Madinah Nabawiyyah, bahwa “keadaan kota Madinah “lebih kondusif” setelah Syaikh Rabi’ “diusir” dari kota tersebut”)) (lihat http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=424) maka ini merupakan kedustaan. Tidak ada guru di Jami’ah yang pernah berkata demikian. Baarokallahu fiikumJadi, saya hanya menyampaikan syubhat yang tersebar di Madinah, bukan menuduh.Dan demi Allah, saya tidak pernah menuduh –jika saya berdusta maka semoga Allah melaknat diri saya dan seluruh keturunanku-. Namun kenapa sang ustadz lantas menuduh saya berdusta…???.Tapi tidak mengapa, semoga inilah takdir Allah Ta’ala untuk menjalankan manhaj tabayyun dulu sebelum menghukumi. Sehingga bisa diikuti oleh siapapun yang ingin mentahdzir seseorang. Barakallahu fikum atas contoh ini ustadz.Dan saya sama sekali tidak pernah menyebarkan syubhat ini, syubhat IM ini saya sampaikan kepada guru saya 9 tahun yang lalu dan selesai. Eh.. ternyata justru sang ustadzlah yang mengangkat-ngangkat kembali syubhat ini di internet dalam rangka mengecap saya pendusta.Kelima : Adapun perkataan Syaikh Fulan yang telah menyebutkan masa lalu syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih dalam rangka menjelekan syaikh Abdurrozzaaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka silahkan anda bertanya kepada para ustadz yang hadir (baik ustadz arifin atau ustadz nur ihsan atau ustadz Abdullah Taslim hafizhahumullah). Konteksnya untuk menjatuhkan syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang mengisi muhadhorah di yayasan IT sebagaimana syaikh-syaikh yang lain. Bahkan lafal yang digunakan oleh syaikh Fulan adalah “Syaikh Abdurrozzaq baru saja sadar”. Bukan cuma syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang beliau cela, bahkan murid syaikh Abdurrozzaq yang bernama Ishaq Kindo juga dikatakan kadzdzaab oleh syaikh fulan ini. Silahkan anda bertabayyun kepada syaikh fulan tersebut. Dan bagaimana dengan celaan-celaan terhadap syaikh-syaikh yang lain –selain syaikh Abdurrozaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih?-, dan bagaimana celaan beliau terhadap syaikh Muqbil rahimahullah yang rekamannya ada pada sang ustadz…??!Keenam :  Adapun perkataan sang ustadz ((yang menyebabkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya hingga dia datang ke rumah Beliau. Menurut berita dari Syaikh Al-Bukhari bahwa dia telah datang untuk meminta maaf, namun gelar “pendusta” tersebut masih saja Beliau sematkan kepada hamba Allah yang satu ini, dan gelar itu memang pantas disematkan kepadanya. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) kemudian sang ustadz juga berkata ((Namun ternyata kebiasaan berdusta Firanda tidak juga berhenti, dan gelar yang telah dilekatkan kepadanya tidak membuatnya jera dan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla, bahkan masih saja terus menyebarkan fitnah dan dusta)) silahkan lihat (http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Maka saya katakan : Saya tidak pernah meminta maaf kepada beliau syaikh Fulan, apalagi sampai ke rumahnya. Justru saya pernah mengajak beliau berdialog secara langsung dengan syarat dialog tersebut direkam. Akan tetapi syaikh menolak dan berkata : ((Jika Firanda datang untuk meminta maaf maka saya akan terima dia di rumahku, namun jika Firanda datang ke rumahku untuk mengajak dialog maka saya akan usir dia)).Saya Bersumpah: Demi Allah, jika saya berdusta maka saya rela dilaknat oleh Allah dan dimasukan ke dalam api neraka bersama Fir’aun, Justru ini merupakan kedustaaan, silahkan bertanya kepada ustad DR Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah, yang mendengar langung perkataan syaikh fulan ini (dan wal hamdulilah Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah belum disematkan oleh syeikh ini gelar Al Kadzdzab, Khobits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah… seperti saya, jadi ustadz jangan ragu-ragu bertanya kepada beliau Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah).Bahkan syaikh fulan ini lantas marah-marah dan berkata :“Firanda adalah kadzdzab Dajjaal, Khobiits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah.. jika saya bertemu dengannya maka akan saya hajr dia. Saya berlindung kepada pndusta yang jahat”. Demikian perkataan “ulama besar” kota madinah. Baarokallahu fiikum.Demikian juga saya tidak pernah berjanji menarik buku lerai pertikaian sebagaimana yang disebarkan di internet sbb : ((Kendati asatidzah Salafiyyin dan ulama Salafy telah banyak menerangkan kesesatan Ihya at-Turots, rupanya Firanda pura-pura tidak tahu kesesatan IT. Firanda Andurjana yang baru saja diberikan penjelasan Syaikh Abdullah Bukhari, tak segan berdusta di hadapan kawan-kawannya seide. Bahkan berpura-pura menjanjikan di hadapan Syaikh untuk menarik bukunya dan menulis bantahan terhadap buku pembelaannya terhadap Ihya At-Turats (IT). Namun tidak pernah kita ketahui bahwa Firanda ruju’ dari keyakinannya yang menyimpang, syaikh Abdullah Bukhari pun menanyakan pada salah satu ustadz Salafi, Askari dan beliau menjawab :  “Setahu ana tidak ada, wahai Syaikh, bahkan para pengikutnya masih menjadikan bukunya tersebut sebagai tameng untuk bermuamalah dengan Ihya At-Turats.”.“Maka Syaikh pun berkata tentang Firanda—semoga Allah memberi hidayah kepadanya—: “KADZDZAB KHABITS DAJJAL” (Pendusta besar, Jahat, Dajjal).”Dan Majelis ini dihadiri beberapa ustadz, diantaranya ustadz Usamah Mahri, Abdus Shamad, dll. Demikian sekilas info, semoga bermanfaat,” ujar al Ustadz Askari. (Abu Salma Berkata : Yang tidak percaya dan ragu silahkan hubungi para asatidzah tersebut)) (lihat http://abasalma.wordpress.com/2009/10/23/permasalahan-ath-thurots-telah-selesai/)Demi Allah saya tidak pernah menyatakan akan membantah buku saya sendiri apalagi sampai berjanji menarik kembali buku saya, saya tidak pernah berkata demikian, silahkan bertanya kepada ustadz Taslim, ustadz Arifin Badri dan ustadz Nur Ihsan. Jika saya berdusta semoga saya dimasukan dalam neraka jahannam bersama Iblis. Akan tetapi jika sang ustadz yang berdusta….Ketujuh : Kalau permasalahan ini kita angkat ke syaikh Abdul Muhsin tentu sang ustadz tidak berkenan. Dan ini benar… buktinya sang ustadz memberi persyaratan…Akan tetapi justru inilah yang –demi Allah- sangat menyenangkan hati saya. Saya berkata :Alhamdulillah … hati ini sungguh berbinar-binar tatkala membaca tanggapan al-ustadz hafidzohullah, semoga Allah akan memudahkan jalan menuju persatuan ahlus sunnah wal jama’ah.Sang ustadz telah berkata ((Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada)),Kemudian sang ustadz menyebutkan para syaikh yang diharapkan ikut serta dalam pertemuan tersebut. Maka saya mengusulkan agar permasalahan diangkat kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang merupakan ulama paling senior di kota Madinah, dan saya akan segera menghubungi beliau. Adapun syaikh dari pihak sang ustadz hafizohullah maka ana meminta agar sang ustadz bisa menghubungi syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, karena sebagian teman-teman ustadz di Madinah lebih dekat kepada beliau syaikh Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, dan juga posisi beliau yang di Madinah. baarokallahu fiik. Maka saya ingin tahu kapan sang ustadz bisa tiba di Madinah?, sehingga saya bisa mengatur waktu bersama syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Baarokallahu fiik, dan mohon agar segala data dipersiapkan agar bisa disampaikan kepada dua syaikh tersebut dengan baik. Jika memang syaikh Ubaid tidak berkesempatan maka saya mohon sang ustadz menghubungi Syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih atau syaikh Muhammad bin Haadi hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Hati ini akan menjadi lapang jika saya dan syaikh menerima keputusan syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang ditemani oleh salah seorang syaikh yang mentahdzir yayasan IT. Karena sungguh hati ini merasa pilu akibat perpecahan… tahdzir mentahdzir, hajr menghajr… tuduh menuduh…hingga sampai pada tingkat perceraian…. Innaa lillaah wa inna ilaihi raji’un…Semoga pertemuan nanti diberkahi oleh Allah dan menjadi solusi atas pertikaian selama ini. Baarokallahu fiikumIni merupakan langkah yang baik. Sekali lagi permintaan saya :–         Mohon kabarkan kepada saya kapan sang ustadz tiba di kota madinah–         Mohon hubungi syaikh dari pihak sang ustad, adapun syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka saya yang akan langsung menghubungi beliau hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih.–         Keputusan Syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih nantinya akan disebarkan dan menjadi kesepakatan kita berdua.Ya Allah, Dengan Nama-nama-Mu Yang Husna dan Sifat-sifat-Mu Yang ‘Ulya, semoga dengan usaha ini, Engkau melerai pertikaian dan menjalin ukhuwah di jalan nubuwwah diantara Ahlus Sunnah di Indonesia. Allahumma amin.Madinah , 11 04 1432 H / 16 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Alhamdulillah sang ustadz telah menanggapi dengan baik tulisan saya, yang ini tentunya menunjukan keikhlasan sang ustadz. Dan tangapan sang ustadz tersebut tentunya bukan tentang permasalahan inti yang sedang kita diskusikan yaitu tentang apakah yang tidak mentahdzir IT menjadi sururi?. Akan tetapi, tanggapan sang ustadz lebih pada mengenai stempel dusta kepada firanda.Sebenarnya saya masih menunggu dan itu yang paling saya inginkan agar sang ustadz menanggapi tulisan-tulisan saya tentang manhaj mentahdzir yang telah saya tulis di webs saya, mungkin Ustadz ada masukan atau apa yang saya kemukakan keliru dsb, barakallahu fikum. Karena inilah inti permasalahan dari pertama, tapi ternyata ustadz lebih sibuk mengurusi saya pendusta atau tidak.Yang jelas, mungkin bisa diberikan beberapa catatan terhadap catatan sang ustadz hafizhahullah: Pertama : Adapun perkataan sang ustadz ((Tuduhan “pendusta” terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits)) Di sini sang ustadz bersikeras menjelaskan saya sebagai pendusta dengan niat yang baik, yaitu untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya firanda tidak pantas untuk diambil ilmunya. Maka hal ini tidak mengapa, toh itu ijtihad sang ustad, barakallahu fikum.Oleh karenanya sang ustadz tetap bersikeras tidak mau berdialog dengan saya, ia berkata ((Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’i, dan yang lainnya))Jika sang ustadz menganggap saya pendusta dan menyelsihi manhaj Ahlus Sunnah sebagaimana sufi, tablighi, ikhwani, syi’ah dll… maka itu adalah hak ustadz, dan itu adalah ijtihad ustadz dan saya menghargai ijtihad tersebut. Baarokallahu fiikum.Kedua : Mengenai masalah tuduhan “menyembunyikan fatwa” maka telah saya katakan dalam tulisan saya ((Fenomena yang sangat menyedihkan yang didapati oleh penulis dari sebagian saudara-saudara kita yang hobinya mentahdzir dan menghajr adalah kurang jujur dalam menebarkan fatwa. Padahal sudah berapa banyak ustadz yang telah mereka gelari dengan ‘Al-Kadzdzaab/pendusta”. Akan tetapi sikap kurang jujur ini akhirnya mereka lakukan sendiri. Fenomena yang menyedihkan tersebut adalah fenomena “Menyembunyikan fatwa“. Jika mereka mau jujur dan gentleman tentunya mereka menampilkan fatwa yang juga berseberang dengan mereka, apalagi yang bertanya adalah mereka sendiri))Saya tidak mengatakan sang ustadz berdusta apalagi kadzdzaab (gemar berdusta), saya hanya menggunakan lafal “kurang jujur” sebagai isyarat bahwasanya semestinya dalam membahas masalah tertentu hendaknya menampilkan seluruh fatwa. Dan inilah yang disebut pembahasan ilmiyah, yaitu menyebutkan fatwa-fatwa baik yang mendukung maupun yang berseberangan. Tatakala sang ustadz menuduh orang-orang yang bermu’amalah dengan IT sebagai sururi dan bahkan yang tidak bermua’amalahpun dituduh sururi maka hendaknya sang ustadz menampilkan seluruh fatwa. Terlebih lagi fatwa yang berkaitan langsung dengan permasalahan mengambil dana. Apalagi yang bertanya adalah kelompok sang ustadz sendiri secara langsung. Terlebih lagi fatwa tersebut sudah ditunggu bertahun-tahun namun tidak muncul-muncul juga. Akhirnya terkesan menyembunyikan fatwa. Akan tetapi, walhamdulillah… sang ustadz telah menjelaskan sebab ia tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, sang ustadz berkata ((Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya)) Oleh karenanya saya mohon maaf kepada sang ustadz yang sangat sibuk hingga tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, padahal sang ustadz sangat ingin menyebarkan fatwa tersebut… hanya saja kesibukan sang ustadz berdakwah dan mengajar yang menghalangi hal itu. Syukron yaa ustadz, semoga waktu  kita dipenuhi dengan amal ibadah.Ketiga : Adapun mengenai fatwa jihad yang (maaf) “tersembunyikan” hingga saat ini, maka ustadz DR Muhammad Arifin Badri hafizhahullah telah bertabayyun –di hadapan teman-teman mahasiwa Madinah- kepada sang ustadz “penanya” tersebut di Madinah, dan sang ustad penanya telah mengaku hanya menyebarkan fatwa tersebut di kalangan ustadz laskar Jihad, namun tidak menyebarkannya di kaum muslimin. Dan saya rasa saya tidak perlu menyebutkan nama ustadz tersebut, karena ini hanyalah mengumbar aib. Dan saya harap sang ustadz tidak menjadikan saya terpaksa menyebutkan siapa ustadz penanya tersebut. Padahal fatwa tersebut sangat berkaitan dengan jihad. Sehingga laskar jihad tatkala itu sampai menyatakan hizbi kepada ahlus sunnah yang tidak mendukung mereka, padahal ternyata Syaikh utsaiamin rahimahullah tidak mendukung mereka.Keempat : Ketahuilah sang ustadz, anda memang berhak mencap saya sebagai pendusta tatkala mendengar khabar dari seorang yang tsiqoh, maka saya ingin bertanya, “Apakah saya juga berhak mencap anda sebagai pendusta karena mendengar khabar dari teman antum yang juga sama-sama belajar di Yaman bertahun-tahun bersama antum, dan tentunya sudah tahu benar siapa antum. Maka jika saya menganggapnya tsiqoh bolehkah saya mencap antum sebagai pendusta tanpa tabayyun dulu??”. Tentunya ini merupakan tindakan yang tidak adil. Adapun syaikh Fulan yang mencap saya sebagai pendusta maka beliau hafzohullah hanyalah mengenal saya sekali dalam majelis tersebut, lantas menuduh saya gemar berdusta. Baarokallahu fiik.Keempat : Mengenai pernyataan ana tentang syaikh Robi’ bahwasanya syaikh Robii’ diusir dari kota Madinah, maka memang ana pernah mengucapkannya kepada salah seorang guru saya yang sangat saya cintai (yang tidak pernah saya lupakan jasanya, semoga Allah menyatukan hati kami kembali) sekitar 9 tahun yang lalu. Saya sempat berkata kepada seorang ustadz guru saya tesebut bahwasanya ada salah seorang mahasiswa dari IM di Universitas Madinah yang menyampaikan syubhat ini bahwasanya syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih pernah menuduh salah seorang syaikh yang lain di Madinah dengan sebuah tuduhan, dan ternyata tuduhan tersebut tidaklah benar, sehingga akhirnya syaikh Robii’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih diminta untuk tinggal di luar kota Madinah agar kondisi menjadi stabil. Demikianlah syubhat yang dilontarkan oleh mahasiswa IM tersebut. Saya bahkan berjanji kepada guru saya tersebut untuk mencari jawaban syubhat ini, dan Alhamdulillah saya sudah berusaha untuk mencari jawabannya akan tetapi sampai saat ini masih simpang siur berita yang sampai. Oleh karenanya saya mohon sang ustadz untuk bertanya kepada Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih tentang permasalahan ini, jika sang ustadz datang ke Madinah. Adapun apa yang pernah disebarkan sang ustadz di internet bahwasanya berita tersebut di dengar Firanda dari salah seorang dosen Universitas madinah maka hal itu tidak benar dan dusta. Sang ustadz berkata ((Diantara yang disebutkan oleh Firanda bahwa ia dikabari oleh gurunya yang mengajarinya di “Jami’ah Islamiyyah” Madinah Nabawiyyah, bahwa “keadaan kota Madinah “lebih kondusif” setelah Syaikh Rabi’ “diusir” dari kota tersebut”)) (lihat http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=424) maka ini merupakan kedustaan. Tidak ada guru di Jami’ah yang pernah berkata demikian. Baarokallahu fiikumJadi, saya hanya menyampaikan syubhat yang tersebar di Madinah, bukan menuduh.Dan demi Allah, saya tidak pernah menuduh –jika saya berdusta maka semoga Allah melaknat diri saya dan seluruh keturunanku-. Namun kenapa sang ustadz lantas menuduh saya berdusta…???.Tapi tidak mengapa, semoga inilah takdir Allah Ta’ala untuk menjalankan manhaj tabayyun dulu sebelum menghukumi. Sehingga bisa diikuti oleh siapapun yang ingin mentahdzir seseorang. Barakallahu fikum atas contoh ini ustadz.Dan saya sama sekali tidak pernah menyebarkan syubhat ini, syubhat IM ini saya sampaikan kepada guru saya 9 tahun yang lalu dan selesai. Eh.. ternyata justru sang ustadzlah yang mengangkat-ngangkat kembali syubhat ini di internet dalam rangka mengecap saya pendusta.Kelima : Adapun perkataan Syaikh Fulan yang telah menyebutkan masa lalu syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih dalam rangka menjelekan syaikh Abdurrozzaaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka silahkan anda bertanya kepada para ustadz yang hadir (baik ustadz arifin atau ustadz nur ihsan atau ustadz Abdullah Taslim hafizhahumullah). Konteksnya untuk menjatuhkan syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang mengisi muhadhorah di yayasan IT sebagaimana syaikh-syaikh yang lain. Bahkan lafal yang digunakan oleh syaikh Fulan adalah “Syaikh Abdurrozzaq baru saja sadar”. Bukan cuma syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang beliau cela, bahkan murid syaikh Abdurrozzaq yang bernama Ishaq Kindo juga dikatakan kadzdzaab oleh syaikh fulan ini. Silahkan anda bertabayyun kepada syaikh fulan tersebut. Dan bagaimana dengan celaan-celaan terhadap syaikh-syaikh yang lain –selain syaikh Abdurrozaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih?-, dan bagaimana celaan beliau terhadap syaikh Muqbil rahimahullah yang rekamannya ada pada sang ustadz…??!Keenam :  Adapun perkataan sang ustadz ((yang menyebabkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya hingga dia datang ke rumah Beliau. Menurut berita dari Syaikh Al-Bukhari bahwa dia telah datang untuk meminta maaf, namun gelar “pendusta” tersebut masih saja Beliau sematkan kepada hamba Allah yang satu ini, dan gelar itu memang pantas disematkan kepadanya. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) kemudian sang ustadz juga berkata ((Namun ternyata kebiasaan berdusta Firanda tidak juga berhenti, dan gelar yang telah dilekatkan kepadanya tidak membuatnya jera dan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla, bahkan masih saja terus menyebarkan fitnah dan dusta)) silahkan lihat (http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Maka saya katakan : Saya tidak pernah meminta maaf kepada beliau syaikh Fulan, apalagi sampai ke rumahnya. Justru saya pernah mengajak beliau berdialog secara langsung dengan syarat dialog tersebut direkam. Akan tetapi syaikh menolak dan berkata : ((Jika Firanda datang untuk meminta maaf maka saya akan terima dia di rumahku, namun jika Firanda datang ke rumahku untuk mengajak dialog maka saya akan usir dia)).Saya Bersumpah: Demi Allah, jika saya berdusta maka saya rela dilaknat oleh Allah dan dimasukan ke dalam api neraka bersama Fir’aun, Justru ini merupakan kedustaaan, silahkan bertanya kepada ustad DR Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah, yang mendengar langung perkataan syaikh fulan ini (dan wal hamdulilah Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah belum disematkan oleh syeikh ini gelar Al Kadzdzab, Khobits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah… seperti saya, jadi ustadz jangan ragu-ragu bertanya kepada beliau Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah).Bahkan syaikh fulan ini lantas marah-marah dan berkata :“Firanda adalah kadzdzab Dajjaal, Khobiits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah.. jika saya bertemu dengannya maka akan saya hajr dia. Saya berlindung kepada pndusta yang jahat”. Demikian perkataan “ulama besar” kota madinah. Baarokallahu fiikum.Demikian juga saya tidak pernah berjanji menarik buku lerai pertikaian sebagaimana yang disebarkan di internet sbb : ((Kendati asatidzah Salafiyyin dan ulama Salafy telah banyak menerangkan kesesatan Ihya at-Turots, rupanya Firanda pura-pura tidak tahu kesesatan IT. Firanda Andurjana yang baru saja diberikan penjelasan Syaikh Abdullah Bukhari, tak segan berdusta di hadapan kawan-kawannya seide. Bahkan berpura-pura menjanjikan di hadapan Syaikh untuk menarik bukunya dan menulis bantahan terhadap buku pembelaannya terhadap Ihya At-Turats (IT). Namun tidak pernah kita ketahui bahwa Firanda ruju’ dari keyakinannya yang menyimpang, syaikh Abdullah Bukhari pun menanyakan pada salah satu ustadz Salafi, Askari dan beliau menjawab :  “Setahu ana tidak ada, wahai Syaikh, bahkan para pengikutnya masih menjadikan bukunya tersebut sebagai tameng untuk bermuamalah dengan Ihya At-Turats.”.“Maka Syaikh pun berkata tentang Firanda—semoga Allah memberi hidayah kepadanya—: “KADZDZAB KHABITS DAJJAL” (Pendusta besar, Jahat, Dajjal).”Dan Majelis ini dihadiri beberapa ustadz, diantaranya ustadz Usamah Mahri, Abdus Shamad, dll. Demikian sekilas info, semoga bermanfaat,” ujar al Ustadz Askari. (Abu Salma Berkata : Yang tidak percaya dan ragu silahkan hubungi para asatidzah tersebut)) (lihat http://abasalma.wordpress.com/2009/10/23/permasalahan-ath-thurots-telah-selesai/)Demi Allah saya tidak pernah menyatakan akan membantah buku saya sendiri apalagi sampai berjanji menarik kembali buku saya, saya tidak pernah berkata demikian, silahkan bertanya kepada ustadz Taslim, ustadz Arifin Badri dan ustadz Nur Ihsan. Jika saya berdusta semoga saya dimasukan dalam neraka jahannam bersama Iblis. Akan tetapi jika sang ustadz yang berdusta….Ketujuh : Kalau permasalahan ini kita angkat ke syaikh Abdul Muhsin tentu sang ustadz tidak berkenan. Dan ini benar… buktinya sang ustadz memberi persyaratan…Akan tetapi justru inilah yang –demi Allah- sangat menyenangkan hati saya. Saya berkata :Alhamdulillah … hati ini sungguh berbinar-binar tatkala membaca tanggapan al-ustadz hafidzohullah, semoga Allah akan memudahkan jalan menuju persatuan ahlus sunnah wal jama’ah.Sang ustadz telah berkata ((Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada)),Kemudian sang ustadz menyebutkan para syaikh yang diharapkan ikut serta dalam pertemuan tersebut. Maka saya mengusulkan agar permasalahan diangkat kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang merupakan ulama paling senior di kota Madinah, dan saya akan segera menghubungi beliau. Adapun syaikh dari pihak sang ustadz hafizohullah maka ana meminta agar sang ustadz bisa menghubungi syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, karena sebagian teman-teman ustadz di Madinah lebih dekat kepada beliau syaikh Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, dan juga posisi beliau yang di Madinah. baarokallahu fiik. Maka saya ingin tahu kapan sang ustadz bisa tiba di Madinah?, sehingga saya bisa mengatur waktu bersama syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Baarokallahu fiik, dan mohon agar segala data dipersiapkan agar bisa disampaikan kepada dua syaikh tersebut dengan baik. Jika memang syaikh Ubaid tidak berkesempatan maka saya mohon sang ustadz menghubungi Syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih atau syaikh Muhammad bin Haadi hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Hati ini akan menjadi lapang jika saya dan syaikh menerima keputusan syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang ditemani oleh salah seorang syaikh yang mentahdzir yayasan IT. Karena sungguh hati ini merasa pilu akibat perpecahan… tahdzir mentahdzir, hajr menghajr… tuduh menuduh…hingga sampai pada tingkat perceraian…. Innaa lillaah wa inna ilaihi raji’un…Semoga pertemuan nanti diberkahi oleh Allah dan menjadi solusi atas pertikaian selama ini. Baarokallahu fiikumIni merupakan langkah yang baik. Sekali lagi permintaan saya :–         Mohon kabarkan kepada saya kapan sang ustadz tiba di kota madinah–         Mohon hubungi syaikh dari pihak sang ustad, adapun syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka saya yang akan langsung menghubungi beliau hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih.–         Keputusan Syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih nantinya akan disebarkan dan menjadi kesepakatan kita berdua.Ya Allah, Dengan Nama-nama-Mu Yang Husna dan Sifat-sifat-Mu Yang ‘Ulya, semoga dengan usaha ini, Engkau melerai pertikaian dan menjalin ukhuwah di jalan nubuwwah diantara Ahlus Sunnah di Indonesia. Allahumma amin.Madinah , 11 04 1432 H / 16 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Alhamdulillah sang ustadz telah menanggapi dengan baik tulisan saya, yang ini tentunya menunjukan keikhlasan sang ustadz. Dan tangapan sang ustadz tersebut tentunya bukan tentang permasalahan inti yang sedang kita diskusikan yaitu tentang apakah yang tidak mentahdzir IT menjadi sururi?. Akan tetapi, tanggapan sang ustadz lebih pada mengenai stempel dusta kepada firanda.Sebenarnya saya masih menunggu dan itu yang paling saya inginkan agar sang ustadz menanggapi tulisan-tulisan saya tentang manhaj mentahdzir yang telah saya tulis di webs saya, mungkin Ustadz ada masukan atau apa yang saya kemukakan keliru dsb, barakallahu fikum. Karena inilah inti permasalahan dari pertama, tapi ternyata ustadz lebih sibuk mengurusi saya pendusta atau tidak.Yang jelas, mungkin bisa diberikan beberapa catatan terhadap catatan sang ustadz hafizhahullah: Pertama : Adapun perkataan sang ustadz ((Tuduhan “pendusta” terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits)) Di sini sang ustadz bersikeras menjelaskan saya sebagai pendusta dengan niat yang baik, yaitu untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya firanda tidak pantas untuk diambil ilmunya. Maka hal ini tidak mengapa, toh itu ijtihad sang ustad, barakallahu fikum.Oleh karenanya sang ustadz tetap bersikeras tidak mau berdialog dengan saya, ia berkata ((Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’i, dan yang lainnya))Jika sang ustadz menganggap saya pendusta dan menyelsihi manhaj Ahlus Sunnah sebagaimana sufi, tablighi, ikhwani, syi’ah dll… maka itu adalah hak ustadz, dan itu adalah ijtihad ustadz dan saya menghargai ijtihad tersebut. Baarokallahu fiikum.Kedua : Mengenai masalah tuduhan “menyembunyikan fatwa” maka telah saya katakan dalam tulisan saya ((Fenomena yang sangat menyedihkan yang didapati oleh penulis dari sebagian saudara-saudara kita yang hobinya mentahdzir dan menghajr adalah kurang jujur dalam menebarkan fatwa. Padahal sudah berapa banyak ustadz yang telah mereka gelari dengan ‘Al-Kadzdzaab/pendusta”. Akan tetapi sikap kurang jujur ini akhirnya mereka lakukan sendiri. Fenomena yang menyedihkan tersebut adalah fenomena “Menyembunyikan fatwa“. Jika mereka mau jujur dan gentleman tentunya mereka menampilkan fatwa yang juga berseberang dengan mereka, apalagi yang bertanya adalah mereka sendiri))Saya tidak mengatakan sang ustadz berdusta apalagi kadzdzaab (gemar berdusta), saya hanya menggunakan lafal “kurang jujur” sebagai isyarat bahwasanya semestinya dalam membahas masalah tertentu hendaknya menampilkan seluruh fatwa. Dan inilah yang disebut pembahasan ilmiyah, yaitu menyebutkan fatwa-fatwa baik yang mendukung maupun yang berseberangan. Tatakala sang ustadz menuduh orang-orang yang bermu’amalah dengan IT sebagai sururi dan bahkan yang tidak bermua’amalahpun dituduh sururi maka hendaknya sang ustadz menampilkan seluruh fatwa. Terlebih lagi fatwa yang berkaitan langsung dengan permasalahan mengambil dana. Apalagi yang bertanya adalah kelompok sang ustadz sendiri secara langsung. Terlebih lagi fatwa tersebut sudah ditunggu bertahun-tahun namun tidak muncul-muncul juga. Akhirnya terkesan menyembunyikan fatwa. Akan tetapi, walhamdulillah… sang ustadz telah menjelaskan sebab ia tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, sang ustadz berkata ((Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya)) Oleh karenanya saya mohon maaf kepada sang ustadz yang sangat sibuk hingga tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, padahal sang ustadz sangat ingin menyebarkan fatwa tersebut… hanya saja kesibukan sang ustadz berdakwah dan mengajar yang menghalangi hal itu. Syukron yaa ustadz, semoga waktu  kita dipenuhi dengan amal ibadah.Ketiga : Adapun mengenai fatwa jihad yang (maaf) “tersembunyikan” hingga saat ini, maka ustadz DR Muhammad Arifin Badri hafizhahullah telah bertabayyun –di hadapan teman-teman mahasiwa Madinah- kepada sang ustadz “penanya” tersebut di Madinah, dan sang ustad penanya telah mengaku hanya menyebarkan fatwa tersebut di kalangan ustadz laskar Jihad, namun tidak menyebarkannya di kaum muslimin. Dan saya rasa saya tidak perlu menyebutkan nama ustadz tersebut, karena ini hanyalah mengumbar aib. Dan saya harap sang ustadz tidak menjadikan saya terpaksa menyebutkan siapa ustadz penanya tersebut. Padahal fatwa tersebut sangat berkaitan dengan jihad. Sehingga laskar jihad tatkala itu sampai menyatakan hizbi kepada ahlus sunnah yang tidak mendukung mereka, padahal ternyata Syaikh utsaiamin rahimahullah tidak mendukung mereka.Keempat : Ketahuilah sang ustadz, anda memang berhak mencap saya sebagai pendusta tatkala mendengar khabar dari seorang yang tsiqoh, maka saya ingin bertanya, “Apakah saya juga berhak mencap anda sebagai pendusta karena mendengar khabar dari teman antum yang juga sama-sama belajar di Yaman bertahun-tahun bersama antum, dan tentunya sudah tahu benar siapa antum. Maka jika saya menganggapnya tsiqoh bolehkah saya mencap antum sebagai pendusta tanpa tabayyun dulu??”. Tentunya ini merupakan tindakan yang tidak adil. Adapun syaikh Fulan yang mencap saya sebagai pendusta maka beliau hafzohullah hanyalah mengenal saya sekali dalam majelis tersebut, lantas menuduh saya gemar berdusta. Baarokallahu fiik.Keempat : Mengenai pernyataan ana tentang syaikh Robi’ bahwasanya syaikh Robii’ diusir dari kota Madinah, maka memang ana pernah mengucapkannya kepada salah seorang guru saya yang sangat saya cintai (yang tidak pernah saya lupakan jasanya, semoga Allah menyatukan hati kami kembali) sekitar 9 tahun yang lalu. Saya sempat berkata kepada seorang ustadz guru saya tesebut bahwasanya ada salah seorang mahasiswa dari IM di Universitas Madinah yang menyampaikan syubhat ini bahwasanya syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih pernah menuduh salah seorang syaikh yang lain di Madinah dengan sebuah tuduhan, dan ternyata tuduhan tersebut tidaklah benar, sehingga akhirnya syaikh Robii’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih diminta untuk tinggal di luar kota Madinah agar kondisi menjadi stabil. Demikianlah syubhat yang dilontarkan oleh mahasiswa IM tersebut. Saya bahkan berjanji kepada guru saya tersebut untuk mencari jawaban syubhat ini, dan Alhamdulillah saya sudah berusaha untuk mencari jawabannya akan tetapi sampai saat ini masih simpang siur berita yang sampai. Oleh karenanya saya mohon sang ustadz untuk bertanya kepada Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih tentang permasalahan ini, jika sang ustadz datang ke Madinah. Adapun apa yang pernah disebarkan sang ustadz di internet bahwasanya berita tersebut di dengar Firanda dari salah seorang dosen Universitas madinah maka hal itu tidak benar dan dusta. Sang ustadz berkata ((Diantara yang disebutkan oleh Firanda bahwa ia dikabari oleh gurunya yang mengajarinya di “Jami’ah Islamiyyah” Madinah Nabawiyyah, bahwa “keadaan kota Madinah “lebih kondusif” setelah Syaikh Rabi’ “diusir” dari kota tersebut”)) (lihat http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=424) maka ini merupakan kedustaan. Tidak ada guru di Jami’ah yang pernah berkata demikian. Baarokallahu fiikumJadi, saya hanya menyampaikan syubhat yang tersebar di Madinah, bukan menuduh.Dan demi Allah, saya tidak pernah menuduh –jika saya berdusta maka semoga Allah melaknat diri saya dan seluruh keturunanku-. Namun kenapa sang ustadz lantas menuduh saya berdusta…???.Tapi tidak mengapa, semoga inilah takdir Allah Ta’ala untuk menjalankan manhaj tabayyun dulu sebelum menghukumi. Sehingga bisa diikuti oleh siapapun yang ingin mentahdzir seseorang. Barakallahu fikum atas contoh ini ustadz.Dan saya sama sekali tidak pernah menyebarkan syubhat ini, syubhat IM ini saya sampaikan kepada guru saya 9 tahun yang lalu dan selesai. Eh.. ternyata justru sang ustadzlah yang mengangkat-ngangkat kembali syubhat ini di internet dalam rangka mengecap saya pendusta.Kelima : Adapun perkataan Syaikh Fulan yang telah menyebutkan masa lalu syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih dalam rangka menjelekan syaikh Abdurrozzaaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka silahkan anda bertanya kepada para ustadz yang hadir (baik ustadz arifin atau ustadz nur ihsan atau ustadz Abdullah Taslim hafizhahumullah). Konteksnya untuk menjatuhkan syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang mengisi muhadhorah di yayasan IT sebagaimana syaikh-syaikh yang lain. Bahkan lafal yang digunakan oleh syaikh Fulan adalah “Syaikh Abdurrozzaq baru saja sadar”. Bukan cuma syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang beliau cela, bahkan murid syaikh Abdurrozzaq yang bernama Ishaq Kindo juga dikatakan kadzdzaab oleh syaikh fulan ini. Silahkan anda bertabayyun kepada syaikh fulan tersebut. Dan bagaimana dengan celaan-celaan terhadap syaikh-syaikh yang lain –selain syaikh Abdurrozaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih?-, dan bagaimana celaan beliau terhadap syaikh Muqbil rahimahullah yang rekamannya ada pada sang ustadz…??!Keenam :  Adapun perkataan sang ustadz ((yang menyebabkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya hingga dia datang ke rumah Beliau. Menurut berita dari Syaikh Al-Bukhari bahwa dia telah datang untuk meminta maaf, namun gelar “pendusta” tersebut masih saja Beliau sematkan kepada hamba Allah yang satu ini, dan gelar itu memang pantas disematkan kepadanya. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) kemudian sang ustadz juga berkata ((Namun ternyata kebiasaan berdusta Firanda tidak juga berhenti, dan gelar yang telah dilekatkan kepadanya tidak membuatnya jera dan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla, bahkan masih saja terus menyebarkan fitnah dan dusta)) silahkan lihat (http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Maka saya katakan : Saya tidak pernah meminta maaf kepada beliau syaikh Fulan, apalagi sampai ke rumahnya. Justru saya pernah mengajak beliau berdialog secara langsung dengan syarat dialog tersebut direkam. Akan tetapi syaikh menolak dan berkata : ((Jika Firanda datang untuk meminta maaf maka saya akan terima dia di rumahku, namun jika Firanda datang ke rumahku untuk mengajak dialog maka saya akan usir dia)).Saya Bersumpah: Demi Allah, jika saya berdusta maka saya rela dilaknat oleh Allah dan dimasukan ke dalam api neraka bersama Fir’aun, Justru ini merupakan kedustaaan, silahkan bertanya kepada ustad DR Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah, yang mendengar langung perkataan syaikh fulan ini (dan wal hamdulilah Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah belum disematkan oleh syeikh ini gelar Al Kadzdzab, Khobits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah… seperti saya, jadi ustadz jangan ragu-ragu bertanya kepada beliau Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah).Bahkan syaikh fulan ini lantas marah-marah dan berkata :“Firanda adalah kadzdzab Dajjaal, Khobiits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah.. jika saya bertemu dengannya maka akan saya hajr dia. Saya berlindung kepada pndusta yang jahat”. Demikian perkataan “ulama besar” kota madinah. Baarokallahu fiikum.Demikian juga saya tidak pernah berjanji menarik buku lerai pertikaian sebagaimana yang disebarkan di internet sbb : ((Kendati asatidzah Salafiyyin dan ulama Salafy telah banyak menerangkan kesesatan Ihya at-Turots, rupanya Firanda pura-pura tidak tahu kesesatan IT. Firanda Andurjana yang baru saja diberikan penjelasan Syaikh Abdullah Bukhari, tak segan berdusta di hadapan kawan-kawannya seide. Bahkan berpura-pura menjanjikan di hadapan Syaikh untuk menarik bukunya dan menulis bantahan terhadap buku pembelaannya terhadap Ihya At-Turats (IT). Namun tidak pernah kita ketahui bahwa Firanda ruju’ dari keyakinannya yang menyimpang, syaikh Abdullah Bukhari pun menanyakan pada salah satu ustadz Salafi, Askari dan beliau menjawab :  “Setahu ana tidak ada, wahai Syaikh, bahkan para pengikutnya masih menjadikan bukunya tersebut sebagai tameng untuk bermuamalah dengan Ihya At-Turats.”.“Maka Syaikh pun berkata tentang Firanda—semoga Allah memberi hidayah kepadanya—: “KADZDZAB KHABITS DAJJAL” (Pendusta besar, Jahat, Dajjal).”Dan Majelis ini dihadiri beberapa ustadz, diantaranya ustadz Usamah Mahri, Abdus Shamad, dll. Demikian sekilas info, semoga bermanfaat,” ujar al Ustadz Askari. (Abu Salma Berkata : Yang tidak percaya dan ragu silahkan hubungi para asatidzah tersebut)) (lihat http://abasalma.wordpress.com/2009/10/23/permasalahan-ath-thurots-telah-selesai/)Demi Allah saya tidak pernah menyatakan akan membantah buku saya sendiri apalagi sampai berjanji menarik kembali buku saya, saya tidak pernah berkata demikian, silahkan bertanya kepada ustadz Taslim, ustadz Arifin Badri dan ustadz Nur Ihsan. Jika saya berdusta semoga saya dimasukan dalam neraka jahannam bersama Iblis. Akan tetapi jika sang ustadz yang berdusta….Ketujuh : Kalau permasalahan ini kita angkat ke syaikh Abdul Muhsin tentu sang ustadz tidak berkenan. Dan ini benar… buktinya sang ustadz memberi persyaratan…Akan tetapi justru inilah yang –demi Allah- sangat menyenangkan hati saya. Saya berkata :Alhamdulillah … hati ini sungguh berbinar-binar tatkala membaca tanggapan al-ustadz hafidzohullah, semoga Allah akan memudahkan jalan menuju persatuan ahlus sunnah wal jama’ah.Sang ustadz telah berkata ((Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada)),Kemudian sang ustadz menyebutkan para syaikh yang diharapkan ikut serta dalam pertemuan tersebut. Maka saya mengusulkan agar permasalahan diangkat kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang merupakan ulama paling senior di kota Madinah, dan saya akan segera menghubungi beliau. Adapun syaikh dari pihak sang ustadz hafizohullah maka ana meminta agar sang ustadz bisa menghubungi syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, karena sebagian teman-teman ustadz di Madinah lebih dekat kepada beliau syaikh Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, dan juga posisi beliau yang di Madinah. baarokallahu fiik. Maka saya ingin tahu kapan sang ustadz bisa tiba di Madinah?, sehingga saya bisa mengatur waktu bersama syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Baarokallahu fiik, dan mohon agar segala data dipersiapkan agar bisa disampaikan kepada dua syaikh tersebut dengan baik. Jika memang syaikh Ubaid tidak berkesempatan maka saya mohon sang ustadz menghubungi Syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih atau syaikh Muhammad bin Haadi hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Hati ini akan menjadi lapang jika saya dan syaikh menerima keputusan syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang ditemani oleh salah seorang syaikh yang mentahdzir yayasan IT. Karena sungguh hati ini merasa pilu akibat perpecahan… tahdzir mentahdzir, hajr menghajr… tuduh menuduh…hingga sampai pada tingkat perceraian…. Innaa lillaah wa inna ilaihi raji’un…Semoga pertemuan nanti diberkahi oleh Allah dan menjadi solusi atas pertikaian selama ini. Baarokallahu fiikumIni merupakan langkah yang baik. Sekali lagi permintaan saya :–         Mohon kabarkan kepada saya kapan sang ustadz tiba di kota madinah–         Mohon hubungi syaikh dari pihak sang ustad, adapun syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka saya yang akan langsung menghubungi beliau hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih.–         Keputusan Syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih nantinya akan disebarkan dan menjadi kesepakatan kita berdua.Ya Allah, Dengan Nama-nama-Mu Yang Husna dan Sifat-sifat-Mu Yang ‘Ulya, semoga dengan usaha ini, Engkau melerai pertikaian dan menjalin ukhuwah di jalan nubuwwah diantara Ahlus Sunnah di Indonesia. Allahumma amin.Madinah , 11 04 1432 H / 16 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Berusaha Tidak Tidur Pagi

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di website ini kami pernah membahas tentang kebiasaan buruk tidur pagi, apa alasan sebaiknya tidak tidur pagi saat itu. Mengenai hal ini, kami dapat faedah menarik lainnya dari kisah para ulama yang selalu memanfaatkan waktu pagi dengan baik, tidak menyia-nyiakannya dengan hanya sekedar tidur sebagaimana kebiasaan sebagian orang sehabis menunaikan shalat shubuh. Ingatlah akan hadits berikut yang menunjukkan barokah (penuh kebaikan) waktu pagi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mendo’akannya. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[1] Lihatlah contoh dari para ulama berikut ini yang di mana mereka tidak menyia-nyiakan waktu. Mereka benar-benar memanfaatkannya untuk mempelajari ilmu. Al Khotib Al Baghdady rahimahullah berkata, مبحث البكور إلي مجالس الحديث “Berpagi-pagilah untuk mempelajari hadits.” Begitu pula dikatakan oleh As Sam’ani rahimahullah, البكور إلي مجالس الحديث “Ayo berpagi-pagi dalam majelis hadits.” Begitu pula ada contoh dari ulama muta’akhirin, seperti dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Jallal bahwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah ta’ala tidaklah tidur setelah shubuh. Syaikh ‘Abdurrahman menyebutkan bahwa demikianlah yang jadi kebiasaan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sampai-sampai pada hari yang beliau tidak ada majelis selepas shubuh, beliau pun tetap tidak tidur.[2] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan yang menyusun buku tentang kisah teladan dari Syaikh Ibnu Baz dalam kitab “Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar” mengatakan, “Di antara bukti bahwa Syaikh Ibnu Baz selalu semangat dalam kebaikan dan berlomba-lomba dalam ketaatan adalah beliau selalu menyibukkan diri di waktu pagi dan tidak tidur pagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya”.[3] Coba kita perhatikan contoh-contoh ulama yang mulia di atas. Mereka adalah sebaik-baik teladan bagi kita. Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Maka sungguh sangat disayangkan jika waktu pagi disia-siakan dengan tidur apalagi jika ini jadi kebiasaan setiap hari. Kami tegaskan bahwa tidur di waktu pagi, itu asalnya mubah (boleh-boleh saja karena tidak ada dalil yang melarangnya) apalagi dibutuhkan untuk memulihkan kekuatan agar lebih semangat dalam beraktivitas. Namun sebagian salaf membenci tidur pagi karena takut hilangnya barokah saat itu. Jadi afdholnya adalah tidak tidur pagi. Lihat tulisan guru kami, Ustadz Aris Munandar di sini. Hanya Allah yang beri taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca artikel tentang “Memanfaatkan Waktu Pagi”: Keberkahan di Waktu Pagi Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya Tidur Pagi Pasti Ada Sebabnya Berdagang di Waktu Pagi Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi Riyadh-KSA, 11st Rabi’uts Tsani 1432 H (16/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [2] Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan, Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H, hal. 25. [3] Idem Tagstidur pagi

Berusaha Tidak Tidur Pagi

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di website ini kami pernah membahas tentang kebiasaan buruk tidur pagi, apa alasan sebaiknya tidak tidur pagi saat itu. Mengenai hal ini, kami dapat faedah menarik lainnya dari kisah para ulama yang selalu memanfaatkan waktu pagi dengan baik, tidak menyia-nyiakannya dengan hanya sekedar tidur sebagaimana kebiasaan sebagian orang sehabis menunaikan shalat shubuh. Ingatlah akan hadits berikut yang menunjukkan barokah (penuh kebaikan) waktu pagi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mendo’akannya. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[1] Lihatlah contoh dari para ulama berikut ini yang di mana mereka tidak menyia-nyiakan waktu. Mereka benar-benar memanfaatkannya untuk mempelajari ilmu. Al Khotib Al Baghdady rahimahullah berkata, مبحث البكور إلي مجالس الحديث “Berpagi-pagilah untuk mempelajari hadits.” Begitu pula dikatakan oleh As Sam’ani rahimahullah, البكور إلي مجالس الحديث “Ayo berpagi-pagi dalam majelis hadits.” Begitu pula ada contoh dari ulama muta’akhirin, seperti dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Jallal bahwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah ta’ala tidaklah tidur setelah shubuh. Syaikh ‘Abdurrahman menyebutkan bahwa demikianlah yang jadi kebiasaan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sampai-sampai pada hari yang beliau tidak ada majelis selepas shubuh, beliau pun tetap tidak tidur.[2] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan yang menyusun buku tentang kisah teladan dari Syaikh Ibnu Baz dalam kitab “Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar” mengatakan, “Di antara bukti bahwa Syaikh Ibnu Baz selalu semangat dalam kebaikan dan berlomba-lomba dalam ketaatan adalah beliau selalu menyibukkan diri di waktu pagi dan tidak tidur pagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya”.[3] Coba kita perhatikan contoh-contoh ulama yang mulia di atas. Mereka adalah sebaik-baik teladan bagi kita. Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Maka sungguh sangat disayangkan jika waktu pagi disia-siakan dengan tidur apalagi jika ini jadi kebiasaan setiap hari. Kami tegaskan bahwa tidur di waktu pagi, itu asalnya mubah (boleh-boleh saja karena tidak ada dalil yang melarangnya) apalagi dibutuhkan untuk memulihkan kekuatan agar lebih semangat dalam beraktivitas. Namun sebagian salaf membenci tidur pagi karena takut hilangnya barokah saat itu. Jadi afdholnya adalah tidak tidur pagi. Lihat tulisan guru kami, Ustadz Aris Munandar di sini. Hanya Allah yang beri taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca artikel tentang “Memanfaatkan Waktu Pagi”: Keberkahan di Waktu Pagi Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya Tidur Pagi Pasti Ada Sebabnya Berdagang di Waktu Pagi Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi Riyadh-KSA, 11st Rabi’uts Tsani 1432 H (16/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [2] Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan, Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H, hal. 25. [3] Idem Tagstidur pagi
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di website ini kami pernah membahas tentang kebiasaan buruk tidur pagi, apa alasan sebaiknya tidak tidur pagi saat itu. Mengenai hal ini, kami dapat faedah menarik lainnya dari kisah para ulama yang selalu memanfaatkan waktu pagi dengan baik, tidak menyia-nyiakannya dengan hanya sekedar tidur sebagaimana kebiasaan sebagian orang sehabis menunaikan shalat shubuh. Ingatlah akan hadits berikut yang menunjukkan barokah (penuh kebaikan) waktu pagi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mendo’akannya. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[1] Lihatlah contoh dari para ulama berikut ini yang di mana mereka tidak menyia-nyiakan waktu. Mereka benar-benar memanfaatkannya untuk mempelajari ilmu. Al Khotib Al Baghdady rahimahullah berkata, مبحث البكور إلي مجالس الحديث “Berpagi-pagilah untuk mempelajari hadits.” Begitu pula dikatakan oleh As Sam’ani rahimahullah, البكور إلي مجالس الحديث “Ayo berpagi-pagi dalam majelis hadits.” Begitu pula ada contoh dari ulama muta’akhirin, seperti dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Jallal bahwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah ta’ala tidaklah tidur setelah shubuh. Syaikh ‘Abdurrahman menyebutkan bahwa demikianlah yang jadi kebiasaan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sampai-sampai pada hari yang beliau tidak ada majelis selepas shubuh, beliau pun tetap tidak tidur.[2] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan yang menyusun buku tentang kisah teladan dari Syaikh Ibnu Baz dalam kitab “Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar” mengatakan, “Di antara bukti bahwa Syaikh Ibnu Baz selalu semangat dalam kebaikan dan berlomba-lomba dalam ketaatan adalah beliau selalu menyibukkan diri di waktu pagi dan tidak tidur pagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya”.[3] Coba kita perhatikan contoh-contoh ulama yang mulia di atas. Mereka adalah sebaik-baik teladan bagi kita. Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Maka sungguh sangat disayangkan jika waktu pagi disia-siakan dengan tidur apalagi jika ini jadi kebiasaan setiap hari. Kami tegaskan bahwa tidur di waktu pagi, itu asalnya mubah (boleh-boleh saja karena tidak ada dalil yang melarangnya) apalagi dibutuhkan untuk memulihkan kekuatan agar lebih semangat dalam beraktivitas. Namun sebagian salaf membenci tidur pagi karena takut hilangnya barokah saat itu. Jadi afdholnya adalah tidak tidur pagi. Lihat tulisan guru kami, Ustadz Aris Munandar di sini. Hanya Allah yang beri taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca artikel tentang “Memanfaatkan Waktu Pagi”: Keberkahan di Waktu Pagi Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya Tidur Pagi Pasti Ada Sebabnya Berdagang di Waktu Pagi Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi Riyadh-KSA, 11st Rabi’uts Tsani 1432 H (16/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [2] Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan, Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H, hal. 25. [3] Idem Tagstidur pagi


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di website ini kami pernah membahas tentang kebiasaan buruk tidur pagi, apa alasan sebaiknya tidak tidur pagi saat itu. Mengenai hal ini, kami dapat faedah menarik lainnya dari kisah para ulama yang selalu memanfaatkan waktu pagi dengan baik, tidak menyia-nyiakannya dengan hanya sekedar tidur sebagaimana kebiasaan sebagian orang sehabis menunaikan shalat shubuh. Ingatlah akan hadits berikut yang menunjukkan barokah (penuh kebaikan) waktu pagi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mendo’akannya. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[1] Lihatlah contoh dari para ulama berikut ini yang di mana mereka tidak menyia-nyiakan waktu. Mereka benar-benar memanfaatkannya untuk mempelajari ilmu. Al Khotib Al Baghdady rahimahullah berkata, مبحث البكور إلي مجالس الحديث “Berpagi-pagilah untuk mempelajari hadits.” Begitu pula dikatakan oleh As Sam’ani rahimahullah, البكور إلي مجالس الحديث “Ayo berpagi-pagi dalam majelis hadits.” Begitu pula ada contoh dari ulama muta’akhirin, seperti dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Jallal bahwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah ta’ala tidaklah tidur setelah shubuh. Syaikh ‘Abdurrahman menyebutkan bahwa demikianlah yang jadi kebiasaan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sampai-sampai pada hari yang beliau tidak ada majelis selepas shubuh, beliau pun tetap tidak tidur.[2] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan yang menyusun buku tentang kisah teladan dari Syaikh Ibnu Baz dalam kitab “Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar” mengatakan, “Di antara bukti bahwa Syaikh Ibnu Baz selalu semangat dalam kebaikan dan berlomba-lomba dalam ketaatan adalah beliau selalu menyibukkan diri di waktu pagi dan tidak tidur pagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya”.[3] Coba kita perhatikan contoh-contoh ulama yang mulia di atas. Mereka adalah sebaik-baik teladan bagi kita. Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Maka sungguh sangat disayangkan jika waktu pagi disia-siakan dengan tidur apalagi jika ini jadi kebiasaan setiap hari. Kami tegaskan bahwa tidur di waktu pagi, itu asalnya mubah (boleh-boleh saja karena tidak ada dalil yang melarangnya) apalagi dibutuhkan untuk memulihkan kekuatan agar lebih semangat dalam beraktivitas. Namun sebagian salaf membenci tidur pagi karena takut hilangnya barokah saat itu. Jadi afdholnya adalah tidak tidur pagi. Lihat tulisan guru kami, Ustadz Aris Munandar di sini. Hanya Allah yang beri taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca artikel tentang “Memanfaatkan Waktu Pagi”: Keberkahan di Waktu Pagi Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya Tidur Pagi Pasti Ada Sebabnya Berdagang di Waktu Pagi Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi Riyadh-KSA, 11st Rabi’uts Tsani 1432 H (16/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [2] Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan, Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H, hal. 25. [3] Idem Tagstidur pagi

Bolehkah Menyemir Rambut dengan Warna Hitam?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah menyemir rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1]. Daftar Isi tutup 1. Bersabar dengan Uban 2. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam 3. Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Bersabar dengan Uban Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam). Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة “Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2] Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”[3] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4] Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”. Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.” Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ “Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7] Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?” Jawaban dari beliau, Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan, وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Jauhilah menggunakan warna hitam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda, غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram. Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf. Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat. Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8] Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam. Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan, وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه “Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.”[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil. Demikian ulasan singkat kami dalam hal ini. Kami harapkan pembaca bisa membaca ulasan kami lainnya tentang mencabut uban dan menyemir uban di sini: Mencabut uban Menyembir rambut Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.   Riyadh-KSA, 10th Rabi’uts Tsani 1432 H (15/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Namun saat ini beliau berpindah mengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) di kota yang sama. [2] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan [4] HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim [6] HR. Muslim [7] HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih [8] Diterjemahkan dari website pribadi Syaikh ‘Abdul Karim Khudair di link: http://www.khudheir.com/text/4304 [9] HR. Ibnu Hibban no. 4938. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

Bolehkah Menyemir Rambut dengan Warna Hitam?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah menyemir rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1]. Daftar Isi tutup 1. Bersabar dengan Uban 2. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam 3. Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Bersabar dengan Uban Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam). Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة “Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2] Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”[3] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4] Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”. Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.” Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ “Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7] Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?” Jawaban dari beliau, Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan, وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Jauhilah menggunakan warna hitam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda, غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram. Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf. Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat. Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8] Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam. Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan, وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه “Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.”[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil. Demikian ulasan singkat kami dalam hal ini. Kami harapkan pembaca bisa membaca ulasan kami lainnya tentang mencabut uban dan menyemir uban di sini: Mencabut uban Menyembir rambut Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.   Riyadh-KSA, 10th Rabi’uts Tsani 1432 H (15/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Namun saat ini beliau berpindah mengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) di kota yang sama. [2] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan [4] HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim [6] HR. Muslim [7] HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih [8] Diterjemahkan dari website pribadi Syaikh ‘Abdul Karim Khudair di link: http://www.khudheir.com/text/4304 [9] HR. Ibnu Hibban no. 4938. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah menyemir rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1]. Daftar Isi tutup 1. Bersabar dengan Uban 2. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam 3. Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Bersabar dengan Uban Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam). Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة “Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2] Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”[3] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4] Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”. Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.” Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ “Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7] Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?” Jawaban dari beliau, Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan, وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Jauhilah menggunakan warna hitam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda, غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram. Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf. Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat. Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8] Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam. Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan, وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه “Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.”[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil. Demikian ulasan singkat kami dalam hal ini. Kami harapkan pembaca bisa membaca ulasan kami lainnya tentang mencabut uban dan menyemir uban di sini: Mencabut uban Menyembir rambut Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.   Riyadh-KSA, 10th Rabi’uts Tsani 1432 H (15/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Namun saat ini beliau berpindah mengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) di kota yang sama. [2] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan [4] HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim [6] HR. Muslim [7] HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih [8] Diterjemahkan dari website pribadi Syaikh ‘Abdul Karim Khudair di link: http://www.khudheir.com/text/4304 [9] HR. Ibnu Hibban no. 4938. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah menyemir rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1]. Daftar Isi tutup 1. Bersabar dengan Uban 2. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam 3. Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Bersabar dengan Uban Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam). Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة “Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2] Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”[3] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4] Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”. Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.” Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ “Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7] Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?” Jawaban dari beliau, Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan, وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Jauhilah menggunakan warna hitam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda, غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram. Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf. Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat. Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8] Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam. Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan, وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه “Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.”[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil. Demikian ulasan singkat kami dalam hal ini. Kami harapkan pembaca bisa membaca ulasan kami lainnya tentang mencabut uban dan menyemir uban di sini: Mencabut uban Menyembir rambut Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.   Riyadh-KSA, 10th Rabi’uts Tsani 1432 H (15/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Namun saat ini beliau berpindah mengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) di kota yang sama. [2] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan [4] HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim [6] HR. Muslim [7] HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih [8] Diterjemahkan dari website pribadi Syaikh ‘Abdul Karim Khudair di link: http://www.khudheir.com/text/4304 [9] HR. Ibnu Hibban no. 4938. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
Prev     Next