Apa yang Dimaksud Boros?

Jika kita membelanjakan harta untuk jalan kebaikan, maka itu bukanlah boros. Berbeda halnya dengan seseorang yang membelanjakan harta untuk hal yang sia-sia apalagi yang haram walau itu sedikit, tetap disebut boros. Untuk memahami apa yang dimaksud boros, simak dalam perkataan para ulama berikut. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Boros? 2. Disebut Saudara Setan Apa itu Boros? Allah Ta’ala telah berfirman, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27). Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 474-475). Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Ini dapat kita lihat dalam perkataan para pakar tafsir yang telah disebutkan di atas. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) Disebut Saudara Setan Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauhi sikap boros  dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan”. Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Katsir juga mengatakan, “Disebut saudara setan karena orang yang boros dan menghambur-hamburkan harta akan mengantarkan pada meninggalkan ketaatan pada Allah dan terjerumus dalam maksiat.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 475) Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, 294) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Orang yang boros disebut temannya setan karena setan tidaklah mengajak selain pada sesuatu yang tercela. Setan mengajak manusia untuk pelit dan hidup boros atau berlebih-lebihan. Padahal Allah memerintahkan kita untuk bersikap sederhana dan pertengahan (tidak boros dan tidak terlalu pelit). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. ” (QS. Al Furqan: 67). (Taisir Al Karimir Rohman, 456) Dengan merenungkan ayat ini, kita akan memahami bahwa membeli satu puntung rokok untuk dihisap atau membeli satu gelas wiski, itu disebut boros karena telah menyalurkan harta ke jalan yang keliru. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sikap sederhana dalam hidup dan tidak tergiur pada gemerlapnya dunia. Aamiin.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 13 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagsboros

Apa yang Dimaksud Boros?

Jika kita membelanjakan harta untuk jalan kebaikan, maka itu bukanlah boros. Berbeda halnya dengan seseorang yang membelanjakan harta untuk hal yang sia-sia apalagi yang haram walau itu sedikit, tetap disebut boros. Untuk memahami apa yang dimaksud boros, simak dalam perkataan para ulama berikut. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Boros? 2. Disebut Saudara Setan Apa itu Boros? Allah Ta’ala telah berfirman, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27). Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 474-475). Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Ini dapat kita lihat dalam perkataan para pakar tafsir yang telah disebutkan di atas. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) Disebut Saudara Setan Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauhi sikap boros  dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan”. Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Katsir juga mengatakan, “Disebut saudara setan karena orang yang boros dan menghambur-hamburkan harta akan mengantarkan pada meninggalkan ketaatan pada Allah dan terjerumus dalam maksiat.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 475) Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, 294) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Orang yang boros disebut temannya setan karena setan tidaklah mengajak selain pada sesuatu yang tercela. Setan mengajak manusia untuk pelit dan hidup boros atau berlebih-lebihan. Padahal Allah memerintahkan kita untuk bersikap sederhana dan pertengahan (tidak boros dan tidak terlalu pelit). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. ” (QS. Al Furqan: 67). (Taisir Al Karimir Rohman, 456) Dengan merenungkan ayat ini, kita akan memahami bahwa membeli satu puntung rokok untuk dihisap atau membeli satu gelas wiski, itu disebut boros karena telah menyalurkan harta ke jalan yang keliru. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sikap sederhana dalam hidup dan tidak tergiur pada gemerlapnya dunia. Aamiin.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 13 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagsboros
Jika kita membelanjakan harta untuk jalan kebaikan, maka itu bukanlah boros. Berbeda halnya dengan seseorang yang membelanjakan harta untuk hal yang sia-sia apalagi yang haram walau itu sedikit, tetap disebut boros. Untuk memahami apa yang dimaksud boros, simak dalam perkataan para ulama berikut. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Boros? 2. Disebut Saudara Setan Apa itu Boros? Allah Ta’ala telah berfirman, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27). Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 474-475). Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Ini dapat kita lihat dalam perkataan para pakar tafsir yang telah disebutkan di atas. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) Disebut Saudara Setan Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauhi sikap boros  dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan”. Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Katsir juga mengatakan, “Disebut saudara setan karena orang yang boros dan menghambur-hamburkan harta akan mengantarkan pada meninggalkan ketaatan pada Allah dan terjerumus dalam maksiat.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 475) Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, 294) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Orang yang boros disebut temannya setan karena setan tidaklah mengajak selain pada sesuatu yang tercela. Setan mengajak manusia untuk pelit dan hidup boros atau berlebih-lebihan. Padahal Allah memerintahkan kita untuk bersikap sederhana dan pertengahan (tidak boros dan tidak terlalu pelit). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. ” (QS. Al Furqan: 67). (Taisir Al Karimir Rohman, 456) Dengan merenungkan ayat ini, kita akan memahami bahwa membeli satu puntung rokok untuk dihisap atau membeli satu gelas wiski, itu disebut boros karena telah menyalurkan harta ke jalan yang keliru. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sikap sederhana dalam hidup dan tidak tergiur pada gemerlapnya dunia. Aamiin.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 13 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagsboros


Jika kita membelanjakan harta untuk jalan kebaikan, maka itu bukanlah boros. Berbeda halnya dengan seseorang yang membelanjakan harta untuk hal yang sia-sia apalagi yang haram walau itu sedikit, tetap disebut boros. Untuk memahami apa yang dimaksud boros, simak dalam perkataan para ulama berikut. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Boros? 2. Disebut Saudara Setan Apa itu Boros? Allah Ta’ala telah berfirman, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27). Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 474-475). Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Ini dapat kita lihat dalam perkataan para pakar tafsir yang telah disebutkan di atas. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) Disebut Saudara Setan Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauhi sikap boros  dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan”. Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Katsir juga mengatakan, “Disebut saudara setan karena orang yang boros dan menghambur-hamburkan harta akan mengantarkan pada meninggalkan ketaatan pada Allah dan terjerumus dalam maksiat.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 475) Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, 294) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Orang yang boros disebut temannya setan karena setan tidaklah mengajak selain pada sesuatu yang tercela. Setan mengajak manusia untuk pelit dan hidup boros atau berlebih-lebihan. Padahal Allah memerintahkan kita untuk bersikap sederhana dan pertengahan (tidak boros dan tidak terlalu pelit). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. ” (QS. Al Furqan: 67). (Taisir Al Karimir Rohman, 456) Dengan merenungkan ayat ini, kita akan memahami bahwa membeli satu puntung rokok untuk dihisap atau membeli satu gelas wiski, itu disebut boros karena telah menyalurkan harta ke jalan yang keliru. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sikap sederhana dalam hidup dan tidak tergiur pada gemerlapnya dunia. Aamiin.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 13 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagsboros

Hati Tertutup Karena Meninggalkan Shalat Jum’at

Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya. Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9). Kata kebanyakan pakar tafsir, yang dimaksud ‘dzikrullah’ atau mengingat Allah di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265) Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ “(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya, رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ “Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Lalu bagaimana jika seseorang meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa dirinya? Ulama terkemuka di Saudi Arabia yang berdomisili di kota Riyadh dan sangat mumpuni dalam hal aqidah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa akibat yang diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang menerangkan hal tersebut? Jawab Syaikh hafizhohullah, Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya, لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ “Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865) Dalam hadits lain disebutkan, مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih). Ini akibat yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang. Sedangkan hukuman duniawi, hendaklah ulil amri (penguasa) memberi hukuman pula bagi orang yang meninggalkan shalat Jum’at tanpa ada uzur agar mencegah tindak kejahatan mereka. Hendaklah setiap muslim bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan menuai petaka dari Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan diraih. Dan Allah akan beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki. [Sumber fatwa: ahlalhdeeth.com] Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh-KSA, 13 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Larangan Jual Beli Saat Shalat Jum’at Shalat Jum’at bagi Musafir Tagsmeninggalkan shalat shalat jumat

Hati Tertutup Karena Meninggalkan Shalat Jum’at

Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya. Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9). Kata kebanyakan pakar tafsir, yang dimaksud ‘dzikrullah’ atau mengingat Allah di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265) Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ “(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya, رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ “Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Lalu bagaimana jika seseorang meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa dirinya? Ulama terkemuka di Saudi Arabia yang berdomisili di kota Riyadh dan sangat mumpuni dalam hal aqidah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa akibat yang diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang menerangkan hal tersebut? Jawab Syaikh hafizhohullah, Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya, لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ “Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865) Dalam hadits lain disebutkan, مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih). Ini akibat yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang. Sedangkan hukuman duniawi, hendaklah ulil amri (penguasa) memberi hukuman pula bagi orang yang meninggalkan shalat Jum’at tanpa ada uzur agar mencegah tindak kejahatan mereka. Hendaklah setiap muslim bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan menuai petaka dari Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan diraih. Dan Allah akan beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki. [Sumber fatwa: ahlalhdeeth.com] Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh-KSA, 13 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Larangan Jual Beli Saat Shalat Jum’at Shalat Jum’at bagi Musafir Tagsmeninggalkan shalat shalat jumat
Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya. Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9). Kata kebanyakan pakar tafsir, yang dimaksud ‘dzikrullah’ atau mengingat Allah di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265) Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ “(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya, رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ “Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Lalu bagaimana jika seseorang meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa dirinya? Ulama terkemuka di Saudi Arabia yang berdomisili di kota Riyadh dan sangat mumpuni dalam hal aqidah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa akibat yang diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang menerangkan hal tersebut? Jawab Syaikh hafizhohullah, Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya, لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ “Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865) Dalam hadits lain disebutkan, مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih). Ini akibat yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang. Sedangkan hukuman duniawi, hendaklah ulil amri (penguasa) memberi hukuman pula bagi orang yang meninggalkan shalat Jum’at tanpa ada uzur agar mencegah tindak kejahatan mereka. Hendaklah setiap muslim bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan menuai petaka dari Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan diraih. Dan Allah akan beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki. [Sumber fatwa: ahlalhdeeth.com] Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh-KSA, 13 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Larangan Jual Beli Saat Shalat Jum’at Shalat Jum’at bagi Musafir Tagsmeninggalkan shalat shalat jumat


Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya. Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9). Kata kebanyakan pakar tafsir, yang dimaksud ‘dzikrullah’ atau mengingat Allah di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265) Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ “(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya, رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ “Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Lalu bagaimana jika seseorang meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa dirinya? Ulama terkemuka di Saudi Arabia yang berdomisili di kota Riyadh dan sangat mumpuni dalam hal aqidah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa akibat yang diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang menerangkan hal tersebut? Jawab Syaikh hafizhohullah, Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya, لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ “Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865) Dalam hadits lain disebutkan, مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih). Ini akibat yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang. Sedangkan hukuman duniawi, hendaklah ulil amri (penguasa) memberi hukuman pula bagi orang yang meninggalkan shalat Jum’at tanpa ada uzur agar mencegah tindak kejahatan mereka. Hendaklah setiap muslim bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan menuai petaka dari Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan diraih. Dan Allah akan beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki. [Sumber fatwa: ahlalhdeeth.com] Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh-KSA, 13 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Larangan Jual Beli Saat Shalat Jum’at Shalat Jum’at bagi Musafir Tagsmeninggalkan shalat shalat jumat

Model-Model Ujub

Telah lalu pembahasan tentang ujub karena amalan sholeh (lihat “Kenapa Mesti Ujub” dan “Berjihad Memerangi Ujub”). Disana ada bentuk-bentuk ujub yang lain sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Haamid Al-Gozaali rahimahullah dalam kitabnya Ihyaa’ Uluumiddiin. Beliau rahimahullah menyebutkan ada 8 model ujub, yaitu : Pertama : Ujub dengan nasab yang tinggiAl-Ghozaali rahimahullah berkata : “Ujub dengan nasab yang mulia, sebagaimana ujubnya Al-Haasyimiyah (*yang merupakan ahlul bait), sampai-sampai sebagian mereka menyangka bisa selamat dengan kemuliaan nasabnya dan dengan selamatnya leluhur mereka, dan ia telah diampuni dosa-dosanya. Dan sebagian mereka mengkhayal bahwasanya seluruh manusia adalah budak-budaknya.Obat ujub ini adalah hendaknya ia mengetahui bahwasanya jika ia menyelisihi perbuatan dan akhlak leluhurnya dan ia menyangka bahwa ia akan ikut serta mereka maka ia adalah orang jahil. Jika ia meneladani leluhurnya maka ujub bukanlah termasuk akhlak leluhurnya, akan tetapi yang merupakan akhlak leluhurnya adalah rasa khouf (takut), merendahkan diri, menghormati manusia, dan mencela nafsu/jiwa mereka. Sungguh mereka (para leluhur) telah mencapai kemuliaan dengan ketaatan dan ilmu serta akhlak-akhlak yang terpuji. Mereka tidak meraih kemuliaan dengan nasab, maka hendaknya ia menjadi mulia dengan perkara-perkara yang menjadikan para leluhurnya mulia.Sungguh ada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir yang telah menyamai mereka dan menyertai mereka dari sisi nasab dan kabilah (suku), akan tetapi mereka di sisi Allah lebih buruk dari pada anjing-anjing dan lebih hina dari pada babi-babi. Karenanya Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan”Yaitu tidak ada tingkatan-tingkatan pada nasab-nasab kalian karena kalian berkumpul pada asal yang satu/sama. Kemudian Allah menyebutkan faedah nasab, maka Allah berfirmanوَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا“Dan Kami menjadikan kalian berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”Kemudian Allah menjelaskan bahwasanya kemuliaan adalah karena ketakwaan bukan karena nasab, maka Allah berfirmanإِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kalian” (QS Al-Hujuroot : 13)Tatkala dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ؟ مَنْ أَكْيَسُ النَّاسِ؟ (Siapakah orang yang paling mulia?, siapakah orang yang paling cerdas?), maka Rasulullah tidak berkata, “Orang yang paling mulia adalah orang yang nasabnya berarah ke nasabku”, akan tetapi Nabi berkata,أَكْرَمُهُمْ أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَشَدُّهُمْ لَهُ اسِتِعْدَادًا“Orang yang paling mulia adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling kencang persiapannya untuk kematian” (*Hadits ini dengan lafal : أَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَفْضَلُ؟ “Orang mukmin manakah yang paling afdol?” diriwayatkan oleh Ibnu Majah no 4249 dan dihasankan oleh Al-‘Irooqi dalam Al-Mughni, dan dihasankan oleh Al-Albani. Dan lafal ini semakna dengan lafal مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ؟  “Siapakah orang yang paling mulia?”. Lafal ini diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyaa dalam kitabnya Makaarim Al-Akhlaaq hal 18*-pen)…Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ كُلُّكُمْ بَنُوْ آدَمَ وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ“Sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kesombongan jahiliyah, kalian seluruhnya anak keturunan Adam, dan Adam dari tanah” (*HR Abu Dawud no 5116 dan At-Thirmidzi no 3270 dan dishahihkan oleh Al-Albani).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ لاَ تَأْتِي النَّاسُ بِالأَعْماَلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتَأْتُوْنَ بِالدُّنْيَا تَحْمِلُوْنَهَا عَلى رِقَابِكُمْ تَقُوْلُوْنَ يَا مُحَّمَدُ يَا مُحَمَّدُ فَأَقُوْلُ هَكَذَا أَيْ أُعْرِضُ عَنْكُمْ“Wahai jama’ah suku Quraisy, janganlah orang-orang datang pada hari kiamat dengan membawa amal-amal sholeh sedangkan kalian kalian datang membawa dunia yang kalian pikul di atas leher-leher kalian, (lalu) kalian berkata : “Wahai Muhammad..wahai Muhammad !”, maka akupun berpaling dari kalian” (*HR At-Thobroni dan dinyatakan dho’if oleh Al-‘Irooqi dalam Al-Mughni ‘an haml Al-Asfaar)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya jika kaum suku Quraisy condong kepada dunia maka nasab Quraisy mereka tidak akan memberi manfaat bagi mereka.Tatkala turun firman Allahوَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأقْرَبِينَ (٢١٤)“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (QS As-Syu’aroo : 214),Maka Nabipun memanggil rumpun-rumpun dari suku Quraisy hingga akhirnya beliau berkata :يَا فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ يَا صَفِيَّةُ بِنْتُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عَمَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم اِعْمَلاَ لِأَنْفُسِكُمَا فَإِنِّي لاَ أُغْنِي عَنْكُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah putrid Muhammad, wahai Shofiyyah binti Abdil Muthholib bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya kalian berdua beramal sholeh untuk menyelamatkan kalian, karena sesungguhnya aku tidak bisa menolong kalian berdua sedikitpun” (HR Muslim no 206)Barangsiapa yang memahami perkara-perkara ini dan mengetahui bahwasanya kemuliaannya sesuai dengan kadar ketakwaannya dan kebiasaan leluhurnya/nenek moyangnya dahulu adalah tawaadlu’ maka ia akan meneladani mereka dalam ketakwaan dan ke-tawaadhu’-an, dan jika tidak maka ia telah mencela nasab dirinya sendiri dengan lisaan haal-nya bagaimanapun juga ia berafiliasi kepada leluhurnya namun tidak meniru mereka dalam sifat tawadhu’, ketakwaan, rasa khouf dan khawatir. (*yaitu sikapnya melazimkan ia mencela nasabnya meskipun lisannya mengaku menjunjung nasabnya-pen).(demikian perkataan Al-Gozali rahimahullah dalam Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/375-376)Kedua : Ujub terhadap keindahan tubuh dan parasnya.Al-Ghozaali berkata : “Yaitu ia ujub dengan badannya, tentang indahnya tubuh dan penampilannya serta sehat dan kuatnya tubuhnya, serta sepadannya bentuk tubuhnya dan indahnya paras, serta bagusnya suaranya. Secara global ia ujub dengan bentuk tubuhnya maka iapun melihat kepada indahnya dirinya dan lupa bahwa hal itu adalah nikmat dari Allah, serta lupa bahwa kenikmatan tersebut terancam untuk hilang dalam setiap saat.Obat untuk menyembuhkan ujub ini yaitu…merenungkan kotoran yang ada dalam tubuhnya…, dan ingat bahwasanya wajah-wajah yang indah dan tubuh-tubuh yang halus bagaimanapun akan hancur di tanah dan menjadi bau dalam kuburan hingga tabi’at manusiapun akan merasa jijik” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/374)Ketiga : Ujub dengan kekuatan.Al-Ghozali rahimahullah berkata, “Ujub dengan kekuatan, sebagaimana dihikayatkan dari kaum ‘Aad” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/374)Allah berfirman :فَأَمَّا عَادٌ فَاسْتَكْبَرُوا فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَقَالُوا مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ الَّذِي خَلَقَهُمْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُمْ قُوَّةً وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ (١٥)Adapun kaum ‘Aad Maka mereka menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dan berkata: “Siapakah yang lebih besar kekuatannya dari kami?” dan Apakah mereka itu tidak memperhatikan bahwa Allah yang menciptakan mereka adalah lebih besar kekuatan-Nya daripada mereka? dan adalah mereka mengingkari tanda-tanda (kekuatan) kami. (QS Fusshilat : 15)Keempat : Ujub dengan kecerdasan dan akalAl-Ghozali rahimahullah berkata : “Ujub dengan akal, kecerdasan, kecerdikan, dan kepandaian terhadap perkara-perkara yang pelik dari kemaslahatan agama dan dunia. Buah dari ujub ini adalah keras kepala dengan pendapatnya (*Silahkan lihat kembali tentang “NGEYEL” ) dan meninggalkan musyawarah, dan membodoh-bodohkan orang-orang yang menyelisihinya dan menyelisihi pendapatnya. Juga menyebabkan kurangnya ia mendengarkan para ulama, berpaling dari mereka karena merasa sudah cukup dengan pendapat, akal sendiri, dan merendahkan mereka.Obatnya adalah hendaknya ia bersyukur kepada Allah atas akal/kecerdasan yang telah Allah anugerahkan kepadanya, dan hendaknya ia merenungkan bahwasanya bisa saja dengan penyakit yang sangat ringan menyerang otaknya maka bagaimana akhirnya iapun menjadi orang yang terganggu dan gila sehingga jadi bahan tertawaan, maka hendaknya ia tidak merasa aman bahwa akalnya bisa dihilangkan oleh Allah jika ia ujub dengan akalnya lantas tidak menjalankan konsekuensi rasa syukur atas anugerah akalnya tersebut.Hendaknya ia merasa kurang akalnya dan sedikit ilmunya, dan hendaknya ia mengetahui bahwasanya ia tidak dianugerahi kecuali hanya sedikit ilmu. Meskipun ilmunya luas akan tetapi apa yang dia tidak ketahui dari perkara-perkara yang diketahui manusia lebih banyak dari apa yang diketahuinya, maka bagaimana lagi dengan ilmu dari Allah yang juga tidak diketahui oleh manusia?.Hendaknya ia mencurigai akalnya dan hendaknya ia melihat orang-orang dungu yang ta’jub dengan akal mereka padahal orang-orang menertawakan mereka, maka dia waspada jangan sampai ia termasuk orang-orang dungu tersebut tanpa dia sadari, karena seseorang yang akalnya pendek tidak sadar akan pendeknya akalnya, maka hendaknya ia mengetahui (*hakekat) kadar akalnya dari orang lain, bukan dari dirinya sendiri, dan mengetahui kadar akalnya dari musuh-musuhnya bukan dari teman-temannya, karena barangsiapa yang berbasa-basi dengannya akan memujinya sehingga akan menambah sikap ujubnya, padahal ia tidak memandang pada dirinya kecuali kebaikan, dan dia tidak sadar akan kebodohan dirinya, maka semakin bertambahlah ujubnya terhadap akalnya” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/375)Kelima : Ujub terhadap jumlah yang banyakAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan jumlah yang banyak, baik banyaknya anak, atau banyaknya pembantu, keluarga, kerabat, banyaknya penolong maupun banyaknya pengikut. Sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang kafir :نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا“Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu)” (QS Saba’ : 35)Sebagaimana juga yang dikatakan oleh kaum mukminin tatkala perang Hunain, “Kita tidak akan kalah pada hari ini karena sedikitnya pasukan”Obatnya penyakit ujub ini adalah…hendaknya ia merenungkan tentang lemahnya dirinya dan mereka (*yaitu banyaknya jumlah yang ia ujubkan-pen) juga lemah, dan seluruhnya adalah para hamba yang lemah yang tidak mampu memberikan kemanfaatan ataupun kemudhorotan bagi diri mereka sendiri.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah” (QS Al-Baqoroh : 249)Lantas bagaimana ia bisa ujub dengan mereka (jumlah yang banyak tersebut)?, padahal mereka akan terpisah darinya, tatkala ia meninggal dan dikubur di dalam kuburannya dalam kondisi terhinakan, sendirian, tidak seorangpun yang akan menemaninya baik istri, anak, kerabat, sahabat, kabilah…, mereka semua menyerahkannya kepada kehancuran, kepada ular-ular, kalajengking, dan ulat-ulat. Mereka tidak akan bisa membantunya sama sekali justru pada saat dimana ia sangat membutuhkan mereka.Demikian pula mereka akan lari meninggalkannya tatkala hari kiamat..يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (٣٤)وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (٣٥)وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (٣٦)“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya” (QS Abasa : 34-36)Maka kebaikan apakah yang ada pada orang yang akan meninggalkanmu tatkala engkau dalam kondisi yang sangat kritis, dan dia lari darimu??, dan bagaimana engkau ujub dengannya? sementara tidak ada yang bisa membantumu di kuburan, pada hari kiamat, tatkala engkau berada di atas shiroth kecuali amalan sholehmu dan karunia Allah. Maka bagaimana engkau bersandar kepada orang yang tidak membantumu sementara engkau lupa karunia Dzat yang memiliki kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dari dirimu dan berkuasa atas kematianmu dan kehidupanmu?Keenam : Ujub dengan hartaAl-Gozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan harta sebagaimana firman Allah tentang si pemiliki dua kebun yang berkata :أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا (٣٤)“Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat” (QS Al-Kahfi : 34)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang yang kaya, lalu duduk di sampingnya seorang yang miskin, maka si kaya inipun mengumpulkan pakaiannya dan mau menjauh dari si miskin. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada si kaya :أَخَشِيْتَ أَنْ يَعْدُوَ إِلَيْكَ فَقْرُهُ“Apakah engkau takut kemiskinannya akan menular padamu?” (HR Ahmad dalam kitabnya Az-Zuhud)Si kaya melakukan demikian karena ia ujub dengan kekayaannya. Obat ujub ini adalah hendaknya dia merenungkan tentang akibat-akibat buruk dari harta, mengingat tentang betapa banyaknya hak-hak harta dan betapa besarnya bencana harta, dan hendaknya ia melihat kepada keutamaan orang-orang miskin dimana mereka lebih dahulu masuk surga pada hari kiamat, dan harta datang dan pergi tanpa tersisa, dan melihat bahwasanya diantara orang-orang yahudi ada yang hartanya lebih banyak daripada hartanya, dan hendaknya ia merenungkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamبَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ فِي حُلَّةٍ لَهُ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ إِذْ أَمَرَ اللهُ الأَرْضَ فَأَخَذَتْهُ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ“Tatkala ada seseorang yang berjalan dengan sombong dengan memakai pakaiannya (*yang indah) yang jiwanya dalam keadaan ujub maka Allah memerintahkan bumi sehingga menelannya, lalu iapun terombang-ambing dalam bumi hingga hari kiamat” (HR Al-Bukhari no 5789 dan Muslim no 2088)Rasulullah mengisyaratkan tentang hukuman akibat ujub terhadap dirinya dan hartanya (*pakaiannya yang indah),Abu Dzar radhiallahu ‘anhu berkata:كُنْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ جِيَادٌ ثُمَّ قَالَ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ خلقة فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ هَذَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ مِنْ قُرَابِ الْأَرْضِ مِثْلِ هَذَا“Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau masuk ke dalam masjid, lalu ia berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar angkatlah kepalamu!”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seorang yang memakai pakaian yang indah. Lalu Nabi berkata kepadaku, “Angkatlah kepalamu !”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seseorang yang memakai pakaian yang usang, maka Nabi berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar orang ini lebih baik di sisi Allah dari pada sepenuh bumi orang yang tadi” (HR Ibnu Hibba no 681, dan dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauuth dan Al-Albani)Dan seluruh yang kami sebutkan dalam kitab Az-Zuhud, kitab Dzam ad-Dunya (mencela dunia), dan kitab Dzam Al-Maal (mencela harta) menjelaskan akan rendahnya orang-orang kaya dan mulianya orang-orang faqir di sisi Allah. Lantas bagaimana bisa terbayangkan ada seorang mukmin yang ujub dengan hartanya, akan tetapi seorang mukmin tidak akan lepas dari rasa takut karena tidak bisa menunaikan hak-hak harta dengan baik, yaitu mengambil harta dengan cara yang halal dan mengeluarkan harta sesuai pada tempatnya. Barangsiapa yang tidak melakukan demikian maka kesudahannya adalah pada kehinaan dan kebinasaan, maka bagaimana bisa ia ujub dengan hartanya?” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/377)Ketujuh : Ujub dengan pendapat yang salahAl-Ghozali rahimahullah berkata:“Allah berfirman :أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا“Maka Apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu Dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ?” (QS Faathir : 8)وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (١٠٤)“(Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini), sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (Qs Al-Kahfi : 104)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa ujub dengan pemikiran yang keliru akan mendominasi akhir umat ini. Karena hal ini maka binasalah umat-umat terdahulu tatkala mereka tercerai berai menjadi firqoh-firqoh, dan setiap firqoh ujub (ta’jub) dengan pemikirannya, dan..كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)” (QS Al-Mukminun : 53)Seluruh ahlul bid’ah dan seluruh pelaku kesesatan bersih keras di atas kesesatan dan bid’ah karena mereka ujub dengan pemikiran mereka, ujub dengan bid’ah, yaitu menganggap baik apa yang disetir oleh hawa nafsu dan syahwat disertai dengan persangkaan bahwa hal tersebut merupakan kebenaran.Obat untuk ujub ini lebih berat dari obat dari ujub-ujub yang lain, karena seorang pemilik pemikiran yang salah adalah bodoh dengan kesalahannya, kalau seandainya dia mengetahui kesalahannya tentunya dia akan meninggalkannya. Dan tidaklah bisa diobati penyakit yang tidak diketahui penyakitnya, dan kebodohan adalah penyakit yang tidak terdeteksi, maka jadilah sangat sulit untuk menyembuhkannya.Orang yang mengerti mampu untuk menjelaskan kepada orang yang bodoh akan hakekat kebodohannya dan mampu untuk menghilangkan kebodohan dari orang bodoh tersebut, kecuali jika orang yang bodoh tersebut ujub dengan pemikirannya dan kebodohannya, maka ia tidak akan memperhatikan penjelasan orang yang mengerti, bahkan ia akan menuduh orang yang mengerti tersebut. Maka sungguh Allah telah membuatnya terkuasai oleh bencana yang membinasakannya sementara dia menyangka bahwa bencana tersebut adalah kenikmatan…, lantas bagaimana mungkin mengobatinya??, bagaimana dia disuruh untuk kabur/lari dari perkara yang menurut keyakinannya adalah sebab kebahagiaannya.Akan tetapi cara pengobatan penyakitnya secara umum adalah hendaknya ia senantiasa mencurigai pemikirannya dan tidak terpedaya dengan pemikirannya tersebut kecuali jika ditunjukkan dengan dalil yang qot’i (pasti dan yakin) dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah atau dalil akal yang shahih yang telah memenuhi persyaratan dalil-dalil” (Ihyaa Uluumiddiin 3/378)Kedelapan : Ujub dengan bernasab/berafiliasi kepada para penguasa yang dzolim dan para pengikutnyaAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan afiliasi kepada para penguasa yang dzolim dan anak buah mereka bukan dengan afiliasi kepada agama dan ilmu. Ini merupakan puncak kebodohan. Cara mengobatinya adalah hendaknya ia memikirkan tentang kerusakan dan kehinaan mereka, dan juga kedzoliman yang mereka lakukan kepada hamba-hamba Allah serta kerusakan terhadap agama Allah, dan mereka adalah orang-orang yang dimurkai di sisi Allah. Jika ia melihat kepada rupa mereka dalam api neraka dan bau busuk serta kotoran mereka di dalam neraka maka tentunya ia akan enggan dari mereka dan akan berlepas diri dari berafiliasi kepada mereka, bahkan akan mengingkari orang yang berafiliasi kepada mereka karena merasa jijik dan hina terhadap mereka. Kalau seandainya dinampakkan kehinaan dan kerendahan para penguasa tersebut pada hari kiamat, sementara orang-orang yang memusuhi mereka menuntut mereka sementara para malaikat memegang ubun-ubun mereka dan menyeret mereka di atas wajah-wajah mereka menuju neraka jahannam karena kedzoliman mereka kepada manusia, tentunya ia akan berlepas diri dari mereka. Dan jika ia  berafiliasi kepada anjing dan babi akan lebih ia sukai daripada berafiliasi kepada para penguasa tersebut. Maka wajib bagi anak keturunan para penguasa tersebut –jika dijaga oleh Allah dari perbuatan dzolim sebagaimana leluhur (ayah-ayah) mereka-  untuk bersyukur kepada Allah atas selamatnya agama mereka dan hendaknya mereka beristighfar untuk leluhur mereka jika leluhur mereka (para penguasa tersebut) adalah orang-orang Islam. Adapun ujub dengan bernasab/berafiliasi kepada leluhur mereka para penguasa tersebut maka itu merupakan murni kebodohan”. (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/376)Bersambung… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 11-01-1433 H / 07 Desember 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Model-Model Ujub

Telah lalu pembahasan tentang ujub karena amalan sholeh (lihat “Kenapa Mesti Ujub” dan “Berjihad Memerangi Ujub”). Disana ada bentuk-bentuk ujub yang lain sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Haamid Al-Gozaali rahimahullah dalam kitabnya Ihyaa’ Uluumiddiin. Beliau rahimahullah menyebutkan ada 8 model ujub, yaitu : Pertama : Ujub dengan nasab yang tinggiAl-Ghozaali rahimahullah berkata : “Ujub dengan nasab yang mulia, sebagaimana ujubnya Al-Haasyimiyah (*yang merupakan ahlul bait), sampai-sampai sebagian mereka menyangka bisa selamat dengan kemuliaan nasabnya dan dengan selamatnya leluhur mereka, dan ia telah diampuni dosa-dosanya. Dan sebagian mereka mengkhayal bahwasanya seluruh manusia adalah budak-budaknya.Obat ujub ini adalah hendaknya ia mengetahui bahwasanya jika ia menyelisihi perbuatan dan akhlak leluhurnya dan ia menyangka bahwa ia akan ikut serta mereka maka ia adalah orang jahil. Jika ia meneladani leluhurnya maka ujub bukanlah termasuk akhlak leluhurnya, akan tetapi yang merupakan akhlak leluhurnya adalah rasa khouf (takut), merendahkan diri, menghormati manusia, dan mencela nafsu/jiwa mereka. Sungguh mereka (para leluhur) telah mencapai kemuliaan dengan ketaatan dan ilmu serta akhlak-akhlak yang terpuji. Mereka tidak meraih kemuliaan dengan nasab, maka hendaknya ia menjadi mulia dengan perkara-perkara yang menjadikan para leluhurnya mulia.Sungguh ada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir yang telah menyamai mereka dan menyertai mereka dari sisi nasab dan kabilah (suku), akan tetapi mereka di sisi Allah lebih buruk dari pada anjing-anjing dan lebih hina dari pada babi-babi. Karenanya Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan”Yaitu tidak ada tingkatan-tingkatan pada nasab-nasab kalian karena kalian berkumpul pada asal yang satu/sama. Kemudian Allah menyebutkan faedah nasab, maka Allah berfirmanوَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا“Dan Kami menjadikan kalian berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”Kemudian Allah menjelaskan bahwasanya kemuliaan adalah karena ketakwaan bukan karena nasab, maka Allah berfirmanإِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kalian” (QS Al-Hujuroot : 13)Tatkala dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ؟ مَنْ أَكْيَسُ النَّاسِ؟ (Siapakah orang yang paling mulia?, siapakah orang yang paling cerdas?), maka Rasulullah tidak berkata, “Orang yang paling mulia adalah orang yang nasabnya berarah ke nasabku”, akan tetapi Nabi berkata,أَكْرَمُهُمْ أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَشَدُّهُمْ لَهُ اسِتِعْدَادًا“Orang yang paling mulia adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling kencang persiapannya untuk kematian” (*Hadits ini dengan lafal : أَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَفْضَلُ؟ “Orang mukmin manakah yang paling afdol?” diriwayatkan oleh Ibnu Majah no 4249 dan dihasankan oleh Al-‘Irooqi dalam Al-Mughni, dan dihasankan oleh Al-Albani. Dan lafal ini semakna dengan lafal مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ؟  “Siapakah orang yang paling mulia?”. Lafal ini diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyaa dalam kitabnya Makaarim Al-Akhlaaq hal 18*-pen)…Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ كُلُّكُمْ بَنُوْ آدَمَ وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ“Sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kesombongan jahiliyah, kalian seluruhnya anak keturunan Adam, dan Adam dari tanah” (*HR Abu Dawud no 5116 dan At-Thirmidzi no 3270 dan dishahihkan oleh Al-Albani).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ لاَ تَأْتِي النَّاسُ بِالأَعْماَلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتَأْتُوْنَ بِالدُّنْيَا تَحْمِلُوْنَهَا عَلى رِقَابِكُمْ تَقُوْلُوْنَ يَا مُحَّمَدُ يَا مُحَمَّدُ فَأَقُوْلُ هَكَذَا أَيْ أُعْرِضُ عَنْكُمْ“Wahai jama’ah suku Quraisy, janganlah orang-orang datang pada hari kiamat dengan membawa amal-amal sholeh sedangkan kalian kalian datang membawa dunia yang kalian pikul di atas leher-leher kalian, (lalu) kalian berkata : “Wahai Muhammad..wahai Muhammad !”, maka akupun berpaling dari kalian” (*HR At-Thobroni dan dinyatakan dho’if oleh Al-‘Irooqi dalam Al-Mughni ‘an haml Al-Asfaar)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya jika kaum suku Quraisy condong kepada dunia maka nasab Quraisy mereka tidak akan memberi manfaat bagi mereka.Tatkala turun firman Allahوَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأقْرَبِينَ (٢١٤)“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (QS As-Syu’aroo : 214),Maka Nabipun memanggil rumpun-rumpun dari suku Quraisy hingga akhirnya beliau berkata :يَا فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ يَا صَفِيَّةُ بِنْتُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عَمَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم اِعْمَلاَ لِأَنْفُسِكُمَا فَإِنِّي لاَ أُغْنِي عَنْكُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah putrid Muhammad, wahai Shofiyyah binti Abdil Muthholib bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya kalian berdua beramal sholeh untuk menyelamatkan kalian, karena sesungguhnya aku tidak bisa menolong kalian berdua sedikitpun” (HR Muslim no 206)Barangsiapa yang memahami perkara-perkara ini dan mengetahui bahwasanya kemuliaannya sesuai dengan kadar ketakwaannya dan kebiasaan leluhurnya/nenek moyangnya dahulu adalah tawaadlu’ maka ia akan meneladani mereka dalam ketakwaan dan ke-tawaadhu’-an, dan jika tidak maka ia telah mencela nasab dirinya sendiri dengan lisaan haal-nya bagaimanapun juga ia berafiliasi kepada leluhurnya namun tidak meniru mereka dalam sifat tawadhu’, ketakwaan, rasa khouf dan khawatir. (*yaitu sikapnya melazimkan ia mencela nasabnya meskipun lisannya mengaku menjunjung nasabnya-pen).(demikian perkataan Al-Gozali rahimahullah dalam Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/375-376)Kedua : Ujub terhadap keindahan tubuh dan parasnya.Al-Ghozaali berkata : “Yaitu ia ujub dengan badannya, tentang indahnya tubuh dan penampilannya serta sehat dan kuatnya tubuhnya, serta sepadannya bentuk tubuhnya dan indahnya paras, serta bagusnya suaranya. Secara global ia ujub dengan bentuk tubuhnya maka iapun melihat kepada indahnya dirinya dan lupa bahwa hal itu adalah nikmat dari Allah, serta lupa bahwa kenikmatan tersebut terancam untuk hilang dalam setiap saat.Obat untuk menyembuhkan ujub ini yaitu…merenungkan kotoran yang ada dalam tubuhnya…, dan ingat bahwasanya wajah-wajah yang indah dan tubuh-tubuh yang halus bagaimanapun akan hancur di tanah dan menjadi bau dalam kuburan hingga tabi’at manusiapun akan merasa jijik” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/374)Ketiga : Ujub dengan kekuatan.Al-Ghozali rahimahullah berkata, “Ujub dengan kekuatan, sebagaimana dihikayatkan dari kaum ‘Aad” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/374)Allah berfirman :فَأَمَّا عَادٌ فَاسْتَكْبَرُوا فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَقَالُوا مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ الَّذِي خَلَقَهُمْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُمْ قُوَّةً وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ (١٥)Adapun kaum ‘Aad Maka mereka menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dan berkata: “Siapakah yang lebih besar kekuatannya dari kami?” dan Apakah mereka itu tidak memperhatikan bahwa Allah yang menciptakan mereka adalah lebih besar kekuatan-Nya daripada mereka? dan adalah mereka mengingkari tanda-tanda (kekuatan) kami. (QS Fusshilat : 15)Keempat : Ujub dengan kecerdasan dan akalAl-Ghozali rahimahullah berkata : “Ujub dengan akal, kecerdasan, kecerdikan, dan kepandaian terhadap perkara-perkara yang pelik dari kemaslahatan agama dan dunia. Buah dari ujub ini adalah keras kepala dengan pendapatnya (*Silahkan lihat kembali tentang “NGEYEL” ) dan meninggalkan musyawarah, dan membodoh-bodohkan orang-orang yang menyelisihinya dan menyelisihi pendapatnya. Juga menyebabkan kurangnya ia mendengarkan para ulama, berpaling dari mereka karena merasa sudah cukup dengan pendapat, akal sendiri, dan merendahkan mereka.Obatnya adalah hendaknya ia bersyukur kepada Allah atas akal/kecerdasan yang telah Allah anugerahkan kepadanya, dan hendaknya ia merenungkan bahwasanya bisa saja dengan penyakit yang sangat ringan menyerang otaknya maka bagaimana akhirnya iapun menjadi orang yang terganggu dan gila sehingga jadi bahan tertawaan, maka hendaknya ia tidak merasa aman bahwa akalnya bisa dihilangkan oleh Allah jika ia ujub dengan akalnya lantas tidak menjalankan konsekuensi rasa syukur atas anugerah akalnya tersebut.Hendaknya ia merasa kurang akalnya dan sedikit ilmunya, dan hendaknya ia mengetahui bahwasanya ia tidak dianugerahi kecuali hanya sedikit ilmu. Meskipun ilmunya luas akan tetapi apa yang dia tidak ketahui dari perkara-perkara yang diketahui manusia lebih banyak dari apa yang diketahuinya, maka bagaimana lagi dengan ilmu dari Allah yang juga tidak diketahui oleh manusia?.Hendaknya ia mencurigai akalnya dan hendaknya ia melihat orang-orang dungu yang ta’jub dengan akal mereka padahal orang-orang menertawakan mereka, maka dia waspada jangan sampai ia termasuk orang-orang dungu tersebut tanpa dia sadari, karena seseorang yang akalnya pendek tidak sadar akan pendeknya akalnya, maka hendaknya ia mengetahui (*hakekat) kadar akalnya dari orang lain, bukan dari dirinya sendiri, dan mengetahui kadar akalnya dari musuh-musuhnya bukan dari teman-temannya, karena barangsiapa yang berbasa-basi dengannya akan memujinya sehingga akan menambah sikap ujubnya, padahal ia tidak memandang pada dirinya kecuali kebaikan, dan dia tidak sadar akan kebodohan dirinya, maka semakin bertambahlah ujubnya terhadap akalnya” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/375)Kelima : Ujub terhadap jumlah yang banyakAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan jumlah yang banyak, baik banyaknya anak, atau banyaknya pembantu, keluarga, kerabat, banyaknya penolong maupun banyaknya pengikut. Sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang kafir :نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا“Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu)” (QS Saba’ : 35)Sebagaimana juga yang dikatakan oleh kaum mukminin tatkala perang Hunain, “Kita tidak akan kalah pada hari ini karena sedikitnya pasukan”Obatnya penyakit ujub ini adalah…hendaknya ia merenungkan tentang lemahnya dirinya dan mereka (*yaitu banyaknya jumlah yang ia ujubkan-pen) juga lemah, dan seluruhnya adalah para hamba yang lemah yang tidak mampu memberikan kemanfaatan ataupun kemudhorotan bagi diri mereka sendiri.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah” (QS Al-Baqoroh : 249)Lantas bagaimana ia bisa ujub dengan mereka (jumlah yang banyak tersebut)?, padahal mereka akan terpisah darinya, tatkala ia meninggal dan dikubur di dalam kuburannya dalam kondisi terhinakan, sendirian, tidak seorangpun yang akan menemaninya baik istri, anak, kerabat, sahabat, kabilah…, mereka semua menyerahkannya kepada kehancuran, kepada ular-ular, kalajengking, dan ulat-ulat. Mereka tidak akan bisa membantunya sama sekali justru pada saat dimana ia sangat membutuhkan mereka.Demikian pula mereka akan lari meninggalkannya tatkala hari kiamat..يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (٣٤)وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (٣٥)وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (٣٦)“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya” (QS Abasa : 34-36)Maka kebaikan apakah yang ada pada orang yang akan meninggalkanmu tatkala engkau dalam kondisi yang sangat kritis, dan dia lari darimu??, dan bagaimana engkau ujub dengannya? sementara tidak ada yang bisa membantumu di kuburan, pada hari kiamat, tatkala engkau berada di atas shiroth kecuali amalan sholehmu dan karunia Allah. Maka bagaimana engkau bersandar kepada orang yang tidak membantumu sementara engkau lupa karunia Dzat yang memiliki kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dari dirimu dan berkuasa atas kematianmu dan kehidupanmu?Keenam : Ujub dengan hartaAl-Gozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan harta sebagaimana firman Allah tentang si pemiliki dua kebun yang berkata :أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا (٣٤)“Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat” (QS Al-Kahfi : 34)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang yang kaya, lalu duduk di sampingnya seorang yang miskin, maka si kaya inipun mengumpulkan pakaiannya dan mau menjauh dari si miskin. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada si kaya :أَخَشِيْتَ أَنْ يَعْدُوَ إِلَيْكَ فَقْرُهُ“Apakah engkau takut kemiskinannya akan menular padamu?” (HR Ahmad dalam kitabnya Az-Zuhud)Si kaya melakukan demikian karena ia ujub dengan kekayaannya. Obat ujub ini adalah hendaknya dia merenungkan tentang akibat-akibat buruk dari harta, mengingat tentang betapa banyaknya hak-hak harta dan betapa besarnya bencana harta, dan hendaknya ia melihat kepada keutamaan orang-orang miskin dimana mereka lebih dahulu masuk surga pada hari kiamat, dan harta datang dan pergi tanpa tersisa, dan melihat bahwasanya diantara orang-orang yahudi ada yang hartanya lebih banyak daripada hartanya, dan hendaknya ia merenungkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamبَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ فِي حُلَّةٍ لَهُ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ إِذْ أَمَرَ اللهُ الأَرْضَ فَأَخَذَتْهُ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ“Tatkala ada seseorang yang berjalan dengan sombong dengan memakai pakaiannya (*yang indah) yang jiwanya dalam keadaan ujub maka Allah memerintahkan bumi sehingga menelannya, lalu iapun terombang-ambing dalam bumi hingga hari kiamat” (HR Al-Bukhari no 5789 dan Muslim no 2088)Rasulullah mengisyaratkan tentang hukuman akibat ujub terhadap dirinya dan hartanya (*pakaiannya yang indah),Abu Dzar radhiallahu ‘anhu berkata:كُنْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ جِيَادٌ ثُمَّ قَالَ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ خلقة فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ هَذَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ مِنْ قُرَابِ الْأَرْضِ مِثْلِ هَذَا“Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau masuk ke dalam masjid, lalu ia berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar angkatlah kepalamu!”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seorang yang memakai pakaian yang indah. Lalu Nabi berkata kepadaku, “Angkatlah kepalamu !”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seseorang yang memakai pakaian yang usang, maka Nabi berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar orang ini lebih baik di sisi Allah dari pada sepenuh bumi orang yang tadi” (HR Ibnu Hibba no 681, dan dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauuth dan Al-Albani)Dan seluruh yang kami sebutkan dalam kitab Az-Zuhud, kitab Dzam ad-Dunya (mencela dunia), dan kitab Dzam Al-Maal (mencela harta) menjelaskan akan rendahnya orang-orang kaya dan mulianya orang-orang faqir di sisi Allah. Lantas bagaimana bisa terbayangkan ada seorang mukmin yang ujub dengan hartanya, akan tetapi seorang mukmin tidak akan lepas dari rasa takut karena tidak bisa menunaikan hak-hak harta dengan baik, yaitu mengambil harta dengan cara yang halal dan mengeluarkan harta sesuai pada tempatnya. Barangsiapa yang tidak melakukan demikian maka kesudahannya adalah pada kehinaan dan kebinasaan, maka bagaimana bisa ia ujub dengan hartanya?” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/377)Ketujuh : Ujub dengan pendapat yang salahAl-Ghozali rahimahullah berkata:“Allah berfirman :أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا“Maka Apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu Dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ?” (QS Faathir : 8)وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (١٠٤)“(Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini), sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (Qs Al-Kahfi : 104)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa ujub dengan pemikiran yang keliru akan mendominasi akhir umat ini. Karena hal ini maka binasalah umat-umat terdahulu tatkala mereka tercerai berai menjadi firqoh-firqoh, dan setiap firqoh ujub (ta’jub) dengan pemikirannya, dan..كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)” (QS Al-Mukminun : 53)Seluruh ahlul bid’ah dan seluruh pelaku kesesatan bersih keras di atas kesesatan dan bid’ah karena mereka ujub dengan pemikiran mereka, ujub dengan bid’ah, yaitu menganggap baik apa yang disetir oleh hawa nafsu dan syahwat disertai dengan persangkaan bahwa hal tersebut merupakan kebenaran.Obat untuk ujub ini lebih berat dari obat dari ujub-ujub yang lain, karena seorang pemilik pemikiran yang salah adalah bodoh dengan kesalahannya, kalau seandainya dia mengetahui kesalahannya tentunya dia akan meninggalkannya. Dan tidaklah bisa diobati penyakit yang tidak diketahui penyakitnya, dan kebodohan adalah penyakit yang tidak terdeteksi, maka jadilah sangat sulit untuk menyembuhkannya.Orang yang mengerti mampu untuk menjelaskan kepada orang yang bodoh akan hakekat kebodohannya dan mampu untuk menghilangkan kebodohan dari orang bodoh tersebut, kecuali jika orang yang bodoh tersebut ujub dengan pemikirannya dan kebodohannya, maka ia tidak akan memperhatikan penjelasan orang yang mengerti, bahkan ia akan menuduh orang yang mengerti tersebut. Maka sungguh Allah telah membuatnya terkuasai oleh bencana yang membinasakannya sementara dia menyangka bahwa bencana tersebut adalah kenikmatan…, lantas bagaimana mungkin mengobatinya??, bagaimana dia disuruh untuk kabur/lari dari perkara yang menurut keyakinannya adalah sebab kebahagiaannya.Akan tetapi cara pengobatan penyakitnya secara umum adalah hendaknya ia senantiasa mencurigai pemikirannya dan tidak terpedaya dengan pemikirannya tersebut kecuali jika ditunjukkan dengan dalil yang qot’i (pasti dan yakin) dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah atau dalil akal yang shahih yang telah memenuhi persyaratan dalil-dalil” (Ihyaa Uluumiddiin 3/378)Kedelapan : Ujub dengan bernasab/berafiliasi kepada para penguasa yang dzolim dan para pengikutnyaAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan afiliasi kepada para penguasa yang dzolim dan anak buah mereka bukan dengan afiliasi kepada agama dan ilmu. Ini merupakan puncak kebodohan. Cara mengobatinya adalah hendaknya ia memikirkan tentang kerusakan dan kehinaan mereka, dan juga kedzoliman yang mereka lakukan kepada hamba-hamba Allah serta kerusakan terhadap agama Allah, dan mereka adalah orang-orang yang dimurkai di sisi Allah. Jika ia melihat kepada rupa mereka dalam api neraka dan bau busuk serta kotoran mereka di dalam neraka maka tentunya ia akan enggan dari mereka dan akan berlepas diri dari berafiliasi kepada mereka, bahkan akan mengingkari orang yang berafiliasi kepada mereka karena merasa jijik dan hina terhadap mereka. Kalau seandainya dinampakkan kehinaan dan kerendahan para penguasa tersebut pada hari kiamat, sementara orang-orang yang memusuhi mereka menuntut mereka sementara para malaikat memegang ubun-ubun mereka dan menyeret mereka di atas wajah-wajah mereka menuju neraka jahannam karena kedzoliman mereka kepada manusia, tentunya ia akan berlepas diri dari mereka. Dan jika ia  berafiliasi kepada anjing dan babi akan lebih ia sukai daripada berafiliasi kepada para penguasa tersebut. Maka wajib bagi anak keturunan para penguasa tersebut –jika dijaga oleh Allah dari perbuatan dzolim sebagaimana leluhur (ayah-ayah) mereka-  untuk bersyukur kepada Allah atas selamatnya agama mereka dan hendaknya mereka beristighfar untuk leluhur mereka jika leluhur mereka (para penguasa tersebut) adalah orang-orang Islam. Adapun ujub dengan bernasab/berafiliasi kepada leluhur mereka para penguasa tersebut maka itu merupakan murni kebodohan”. (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/376)Bersambung… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 11-01-1433 H / 07 Desember 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Telah lalu pembahasan tentang ujub karena amalan sholeh (lihat “Kenapa Mesti Ujub” dan “Berjihad Memerangi Ujub”). Disana ada bentuk-bentuk ujub yang lain sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Haamid Al-Gozaali rahimahullah dalam kitabnya Ihyaa’ Uluumiddiin. Beliau rahimahullah menyebutkan ada 8 model ujub, yaitu : Pertama : Ujub dengan nasab yang tinggiAl-Ghozaali rahimahullah berkata : “Ujub dengan nasab yang mulia, sebagaimana ujubnya Al-Haasyimiyah (*yang merupakan ahlul bait), sampai-sampai sebagian mereka menyangka bisa selamat dengan kemuliaan nasabnya dan dengan selamatnya leluhur mereka, dan ia telah diampuni dosa-dosanya. Dan sebagian mereka mengkhayal bahwasanya seluruh manusia adalah budak-budaknya.Obat ujub ini adalah hendaknya ia mengetahui bahwasanya jika ia menyelisihi perbuatan dan akhlak leluhurnya dan ia menyangka bahwa ia akan ikut serta mereka maka ia adalah orang jahil. Jika ia meneladani leluhurnya maka ujub bukanlah termasuk akhlak leluhurnya, akan tetapi yang merupakan akhlak leluhurnya adalah rasa khouf (takut), merendahkan diri, menghormati manusia, dan mencela nafsu/jiwa mereka. Sungguh mereka (para leluhur) telah mencapai kemuliaan dengan ketaatan dan ilmu serta akhlak-akhlak yang terpuji. Mereka tidak meraih kemuliaan dengan nasab, maka hendaknya ia menjadi mulia dengan perkara-perkara yang menjadikan para leluhurnya mulia.Sungguh ada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir yang telah menyamai mereka dan menyertai mereka dari sisi nasab dan kabilah (suku), akan tetapi mereka di sisi Allah lebih buruk dari pada anjing-anjing dan lebih hina dari pada babi-babi. Karenanya Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan”Yaitu tidak ada tingkatan-tingkatan pada nasab-nasab kalian karena kalian berkumpul pada asal yang satu/sama. Kemudian Allah menyebutkan faedah nasab, maka Allah berfirmanوَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا“Dan Kami menjadikan kalian berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”Kemudian Allah menjelaskan bahwasanya kemuliaan adalah karena ketakwaan bukan karena nasab, maka Allah berfirmanإِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kalian” (QS Al-Hujuroot : 13)Tatkala dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ؟ مَنْ أَكْيَسُ النَّاسِ؟ (Siapakah orang yang paling mulia?, siapakah orang yang paling cerdas?), maka Rasulullah tidak berkata, “Orang yang paling mulia adalah orang yang nasabnya berarah ke nasabku”, akan tetapi Nabi berkata,أَكْرَمُهُمْ أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَشَدُّهُمْ لَهُ اسِتِعْدَادًا“Orang yang paling mulia adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling kencang persiapannya untuk kematian” (*Hadits ini dengan lafal : أَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَفْضَلُ؟ “Orang mukmin manakah yang paling afdol?” diriwayatkan oleh Ibnu Majah no 4249 dan dihasankan oleh Al-‘Irooqi dalam Al-Mughni, dan dihasankan oleh Al-Albani. Dan lafal ini semakna dengan lafal مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ؟  “Siapakah orang yang paling mulia?”. Lafal ini diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyaa dalam kitabnya Makaarim Al-Akhlaaq hal 18*-pen)…Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ كُلُّكُمْ بَنُوْ آدَمَ وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ“Sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kesombongan jahiliyah, kalian seluruhnya anak keturunan Adam, dan Adam dari tanah” (*HR Abu Dawud no 5116 dan At-Thirmidzi no 3270 dan dishahihkan oleh Al-Albani).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ لاَ تَأْتِي النَّاسُ بِالأَعْماَلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتَأْتُوْنَ بِالدُّنْيَا تَحْمِلُوْنَهَا عَلى رِقَابِكُمْ تَقُوْلُوْنَ يَا مُحَّمَدُ يَا مُحَمَّدُ فَأَقُوْلُ هَكَذَا أَيْ أُعْرِضُ عَنْكُمْ“Wahai jama’ah suku Quraisy, janganlah orang-orang datang pada hari kiamat dengan membawa amal-amal sholeh sedangkan kalian kalian datang membawa dunia yang kalian pikul di atas leher-leher kalian, (lalu) kalian berkata : “Wahai Muhammad..wahai Muhammad !”, maka akupun berpaling dari kalian” (*HR At-Thobroni dan dinyatakan dho’if oleh Al-‘Irooqi dalam Al-Mughni ‘an haml Al-Asfaar)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya jika kaum suku Quraisy condong kepada dunia maka nasab Quraisy mereka tidak akan memberi manfaat bagi mereka.Tatkala turun firman Allahوَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأقْرَبِينَ (٢١٤)“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (QS As-Syu’aroo : 214),Maka Nabipun memanggil rumpun-rumpun dari suku Quraisy hingga akhirnya beliau berkata :يَا فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ يَا صَفِيَّةُ بِنْتُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عَمَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم اِعْمَلاَ لِأَنْفُسِكُمَا فَإِنِّي لاَ أُغْنِي عَنْكُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah putrid Muhammad, wahai Shofiyyah binti Abdil Muthholib bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya kalian berdua beramal sholeh untuk menyelamatkan kalian, karena sesungguhnya aku tidak bisa menolong kalian berdua sedikitpun” (HR Muslim no 206)Barangsiapa yang memahami perkara-perkara ini dan mengetahui bahwasanya kemuliaannya sesuai dengan kadar ketakwaannya dan kebiasaan leluhurnya/nenek moyangnya dahulu adalah tawaadlu’ maka ia akan meneladani mereka dalam ketakwaan dan ke-tawaadhu’-an, dan jika tidak maka ia telah mencela nasab dirinya sendiri dengan lisaan haal-nya bagaimanapun juga ia berafiliasi kepada leluhurnya namun tidak meniru mereka dalam sifat tawadhu’, ketakwaan, rasa khouf dan khawatir. (*yaitu sikapnya melazimkan ia mencela nasabnya meskipun lisannya mengaku menjunjung nasabnya-pen).(demikian perkataan Al-Gozali rahimahullah dalam Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/375-376)Kedua : Ujub terhadap keindahan tubuh dan parasnya.Al-Ghozaali berkata : “Yaitu ia ujub dengan badannya, tentang indahnya tubuh dan penampilannya serta sehat dan kuatnya tubuhnya, serta sepadannya bentuk tubuhnya dan indahnya paras, serta bagusnya suaranya. Secara global ia ujub dengan bentuk tubuhnya maka iapun melihat kepada indahnya dirinya dan lupa bahwa hal itu adalah nikmat dari Allah, serta lupa bahwa kenikmatan tersebut terancam untuk hilang dalam setiap saat.Obat untuk menyembuhkan ujub ini yaitu…merenungkan kotoran yang ada dalam tubuhnya…, dan ingat bahwasanya wajah-wajah yang indah dan tubuh-tubuh yang halus bagaimanapun akan hancur di tanah dan menjadi bau dalam kuburan hingga tabi’at manusiapun akan merasa jijik” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/374)Ketiga : Ujub dengan kekuatan.Al-Ghozali rahimahullah berkata, “Ujub dengan kekuatan, sebagaimana dihikayatkan dari kaum ‘Aad” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/374)Allah berfirman :فَأَمَّا عَادٌ فَاسْتَكْبَرُوا فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَقَالُوا مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ الَّذِي خَلَقَهُمْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُمْ قُوَّةً وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ (١٥)Adapun kaum ‘Aad Maka mereka menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dan berkata: “Siapakah yang lebih besar kekuatannya dari kami?” dan Apakah mereka itu tidak memperhatikan bahwa Allah yang menciptakan mereka adalah lebih besar kekuatan-Nya daripada mereka? dan adalah mereka mengingkari tanda-tanda (kekuatan) kami. (QS Fusshilat : 15)Keempat : Ujub dengan kecerdasan dan akalAl-Ghozali rahimahullah berkata : “Ujub dengan akal, kecerdasan, kecerdikan, dan kepandaian terhadap perkara-perkara yang pelik dari kemaslahatan agama dan dunia. Buah dari ujub ini adalah keras kepala dengan pendapatnya (*Silahkan lihat kembali tentang “NGEYEL” ) dan meninggalkan musyawarah, dan membodoh-bodohkan orang-orang yang menyelisihinya dan menyelisihi pendapatnya. Juga menyebabkan kurangnya ia mendengarkan para ulama, berpaling dari mereka karena merasa sudah cukup dengan pendapat, akal sendiri, dan merendahkan mereka.Obatnya adalah hendaknya ia bersyukur kepada Allah atas akal/kecerdasan yang telah Allah anugerahkan kepadanya, dan hendaknya ia merenungkan bahwasanya bisa saja dengan penyakit yang sangat ringan menyerang otaknya maka bagaimana akhirnya iapun menjadi orang yang terganggu dan gila sehingga jadi bahan tertawaan, maka hendaknya ia tidak merasa aman bahwa akalnya bisa dihilangkan oleh Allah jika ia ujub dengan akalnya lantas tidak menjalankan konsekuensi rasa syukur atas anugerah akalnya tersebut.Hendaknya ia merasa kurang akalnya dan sedikit ilmunya, dan hendaknya ia mengetahui bahwasanya ia tidak dianugerahi kecuali hanya sedikit ilmu. Meskipun ilmunya luas akan tetapi apa yang dia tidak ketahui dari perkara-perkara yang diketahui manusia lebih banyak dari apa yang diketahuinya, maka bagaimana lagi dengan ilmu dari Allah yang juga tidak diketahui oleh manusia?.Hendaknya ia mencurigai akalnya dan hendaknya ia melihat orang-orang dungu yang ta’jub dengan akal mereka padahal orang-orang menertawakan mereka, maka dia waspada jangan sampai ia termasuk orang-orang dungu tersebut tanpa dia sadari, karena seseorang yang akalnya pendek tidak sadar akan pendeknya akalnya, maka hendaknya ia mengetahui (*hakekat) kadar akalnya dari orang lain, bukan dari dirinya sendiri, dan mengetahui kadar akalnya dari musuh-musuhnya bukan dari teman-temannya, karena barangsiapa yang berbasa-basi dengannya akan memujinya sehingga akan menambah sikap ujubnya, padahal ia tidak memandang pada dirinya kecuali kebaikan, dan dia tidak sadar akan kebodohan dirinya, maka semakin bertambahlah ujubnya terhadap akalnya” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/375)Kelima : Ujub terhadap jumlah yang banyakAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan jumlah yang banyak, baik banyaknya anak, atau banyaknya pembantu, keluarga, kerabat, banyaknya penolong maupun banyaknya pengikut. Sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang kafir :نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا“Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu)” (QS Saba’ : 35)Sebagaimana juga yang dikatakan oleh kaum mukminin tatkala perang Hunain, “Kita tidak akan kalah pada hari ini karena sedikitnya pasukan”Obatnya penyakit ujub ini adalah…hendaknya ia merenungkan tentang lemahnya dirinya dan mereka (*yaitu banyaknya jumlah yang ia ujubkan-pen) juga lemah, dan seluruhnya adalah para hamba yang lemah yang tidak mampu memberikan kemanfaatan ataupun kemudhorotan bagi diri mereka sendiri.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah” (QS Al-Baqoroh : 249)Lantas bagaimana ia bisa ujub dengan mereka (jumlah yang banyak tersebut)?, padahal mereka akan terpisah darinya, tatkala ia meninggal dan dikubur di dalam kuburannya dalam kondisi terhinakan, sendirian, tidak seorangpun yang akan menemaninya baik istri, anak, kerabat, sahabat, kabilah…, mereka semua menyerahkannya kepada kehancuran, kepada ular-ular, kalajengking, dan ulat-ulat. Mereka tidak akan bisa membantunya sama sekali justru pada saat dimana ia sangat membutuhkan mereka.Demikian pula mereka akan lari meninggalkannya tatkala hari kiamat..يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (٣٤)وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (٣٥)وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (٣٦)“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya” (QS Abasa : 34-36)Maka kebaikan apakah yang ada pada orang yang akan meninggalkanmu tatkala engkau dalam kondisi yang sangat kritis, dan dia lari darimu??, dan bagaimana engkau ujub dengannya? sementara tidak ada yang bisa membantumu di kuburan, pada hari kiamat, tatkala engkau berada di atas shiroth kecuali amalan sholehmu dan karunia Allah. Maka bagaimana engkau bersandar kepada orang yang tidak membantumu sementara engkau lupa karunia Dzat yang memiliki kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dari dirimu dan berkuasa atas kematianmu dan kehidupanmu?Keenam : Ujub dengan hartaAl-Gozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan harta sebagaimana firman Allah tentang si pemiliki dua kebun yang berkata :أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا (٣٤)“Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat” (QS Al-Kahfi : 34)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang yang kaya, lalu duduk di sampingnya seorang yang miskin, maka si kaya inipun mengumpulkan pakaiannya dan mau menjauh dari si miskin. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada si kaya :أَخَشِيْتَ أَنْ يَعْدُوَ إِلَيْكَ فَقْرُهُ“Apakah engkau takut kemiskinannya akan menular padamu?” (HR Ahmad dalam kitabnya Az-Zuhud)Si kaya melakukan demikian karena ia ujub dengan kekayaannya. Obat ujub ini adalah hendaknya dia merenungkan tentang akibat-akibat buruk dari harta, mengingat tentang betapa banyaknya hak-hak harta dan betapa besarnya bencana harta, dan hendaknya ia melihat kepada keutamaan orang-orang miskin dimana mereka lebih dahulu masuk surga pada hari kiamat, dan harta datang dan pergi tanpa tersisa, dan melihat bahwasanya diantara orang-orang yahudi ada yang hartanya lebih banyak daripada hartanya, dan hendaknya ia merenungkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamبَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ فِي حُلَّةٍ لَهُ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ إِذْ أَمَرَ اللهُ الأَرْضَ فَأَخَذَتْهُ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ“Tatkala ada seseorang yang berjalan dengan sombong dengan memakai pakaiannya (*yang indah) yang jiwanya dalam keadaan ujub maka Allah memerintahkan bumi sehingga menelannya, lalu iapun terombang-ambing dalam bumi hingga hari kiamat” (HR Al-Bukhari no 5789 dan Muslim no 2088)Rasulullah mengisyaratkan tentang hukuman akibat ujub terhadap dirinya dan hartanya (*pakaiannya yang indah),Abu Dzar radhiallahu ‘anhu berkata:كُنْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ جِيَادٌ ثُمَّ قَالَ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ خلقة فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ هَذَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ مِنْ قُرَابِ الْأَرْضِ مِثْلِ هَذَا“Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau masuk ke dalam masjid, lalu ia berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar angkatlah kepalamu!”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seorang yang memakai pakaian yang indah. Lalu Nabi berkata kepadaku, “Angkatlah kepalamu !”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seseorang yang memakai pakaian yang usang, maka Nabi berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar orang ini lebih baik di sisi Allah dari pada sepenuh bumi orang yang tadi” (HR Ibnu Hibba no 681, dan dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauuth dan Al-Albani)Dan seluruh yang kami sebutkan dalam kitab Az-Zuhud, kitab Dzam ad-Dunya (mencela dunia), dan kitab Dzam Al-Maal (mencela harta) menjelaskan akan rendahnya orang-orang kaya dan mulianya orang-orang faqir di sisi Allah. Lantas bagaimana bisa terbayangkan ada seorang mukmin yang ujub dengan hartanya, akan tetapi seorang mukmin tidak akan lepas dari rasa takut karena tidak bisa menunaikan hak-hak harta dengan baik, yaitu mengambil harta dengan cara yang halal dan mengeluarkan harta sesuai pada tempatnya. Barangsiapa yang tidak melakukan demikian maka kesudahannya adalah pada kehinaan dan kebinasaan, maka bagaimana bisa ia ujub dengan hartanya?” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/377)Ketujuh : Ujub dengan pendapat yang salahAl-Ghozali rahimahullah berkata:“Allah berfirman :أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا“Maka Apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu Dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ?” (QS Faathir : 8)وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (١٠٤)“(Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini), sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (Qs Al-Kahfi : 104)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa ujub dengan pemikiran yang keliru akan mendominasi akhir umat ini. Karena hal ini maka binasalah umat-umat terdahulu tatkala mereka tercerai berai menjadi firqoh-firqoh, dan setiap firqoh ujub (ta’jub) dengan pemikirannya, dan..كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)” (QS Al-Mukminun : 53)Seluruh ahlul bid’ah dan seluruh pelaku kesesatan bersih keras di atas kesesatan dan bid’ah karena mereka ujub dengan pemikiran mereka, ujub dengan bid’ah, yaitu menganggap baik apa yang disetir oleh hawa nafsu dan syahwat disertai dengan persangkaan bahwa hal tersebut merupakan kebenaran.Obat untuk ujub ini lebih berat dari obat dari ujub-ujub yang lain, karena seorang pemilik pemikiran yang salah adalah bodoh dengan kesalahannya, kalau seandainya dia mengetahui kesalahannya tentunya dia akan meninggalkannya. Dan tidaklah bisa diobati penyakit yang tidak diketahui penyakitnya, dan kebodohan adalah penyakit yang tidak terdeteksi, maka jadilah sangat sulit untuk menyembuhkannya.Orang yang mengerti mampu untuk menjelaskan kepada orang yang bodoh akan hakekat kebodohannya dan mampu untuk menghilangkan kebodohan dari orang bodoh tersebut, kecuali jika orang yang bodoh tersebut ujub dengan pemikirannya dan kebodohannya, maka ia tidak akan memperhatikan penjelasan orang yang mengerti, bahkan ia akan menuduh orang yang mengerti tersebut. Maka sungguh Allah telah membuatnya terkuasai oleh bencana yang membinasakannya sementara dia menyangka bahwa bencana tersebut adalah kenikmatan…, lantas bagaimana mungkin mengobatinya??, bagaimana dia disuruh untuk kabur/lari dari perkara yang menurut keyakinannya adalah sebab kebahagiaannya.Akan tetapi cara pengobatan penyakitnya secara umum adalah hendaknya ia senantiasa mencurigai pemikirannya dan tidak terpedaya dengan pemikirannya tersebut kecuali jika ditunjukkan dengan dalil yang qot’i (pasti dan yakin) dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah atau dalil akal yang shahih yang telah memenuhi persyaratan dalil-dalil” (Ihyaa Uluumiddiin 3/378)Kedelapan : Ujub dengan bernasab/berafiliasi kepada para penguasa yang dzolim dan para pengikutnyaAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan afiliasi kepada para penguasa yang dzolim dan anak buah mereka bukan dengan afiliasi kepada agama dan ilmu. Ini merupakan puncak kebodohan. Cara mengobatinya adalah hendaknya ia memikirkan tentang kerusakan dan kehinaan mereka, dan juga kedzoliman yang mereka lakukan kepada hamba-hamba Allah serta kerusakan terhadap agama Allah, dan mereka adalah orang-orang yang dimurkai di sisi Allah. Jika ia melihat kepada rupa mereka dalam api neraka dan bau busuk serta kotoran mereka di dalam neraka maka tentunya ia akan enggan dari mereka dan akan berlepas diri dari berafiliasi kepada mereka, bahkan akan mengingkari orang yang berafiliasi kepada mereka karena merasa jijik dan hina terhadap mereka. Kalau seandainya dinampakkan kehinaan dan kerendahan para penguasa tersebut pada hari kiamat, sementara orang-orang yang memusuhi mereka menuntut mereka sementara para malaikat memegang ubun-ubun mereka dan menyeret mereka di atas wajah-wajah mereka menuju neraka jahannam karena kedzoliman mereka kepada manusia, tentunya ia akan berlepas diri dari mereka. Dan jika ia  berafiliasi kepada anjing dan babi akan lebih ia sukai daripada berafiliasi kepada para penguasa tersebut. Maka wajib bagi anak keturunan para penguasa tersebut –jika dijaga oleh Allah dari perbuatan dzolim sebagaimana leluhur (ayah-ayah) mereka-  untuk bersyukur kepada Allah atas selamatnya agama mereka dan hendaknya mereka beristighfar untuk leluhur mereka jika leluhur mereka (para penguasa tersebut) adalah orang-orang Islam. Adapun ujub dengan bernasab/berafiliasi kepada leluhur mereka para penguasa tersebut maka itu merupakan murni kebodohan”. (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/376)Bersambung… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 11-01-1433 H / 07 Desember 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Telah lalu pembahasan tentang ujub karena amalan sholeh (lihat “Kenapa Mesti Ujub” dan “Berjihad Memerangi Ujub”). Disana ada bentuk-bentuk ujub yang lain sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Haamid Al-Gozaali rahimahullah dalam kitabnya Ihyaa’ Uluumiddiin. Beliau rahimahullah menyebutkan ada 8 model ujub, yaitu : Pertama : Ujub dengan nasab yang tinggiAl-Ghozaali rahimahullah berkata : “Ujub dengan nasab yang mulia, sebagaimana ujubnya Al-Haasyimiyah (*yang merupakan ahlul bait), sampai-sampai sebagian mereka menyangka bisa selamat dengan kemuliaan nasabnya dan dengan selamatnya leluhur mereka, dan ia telah diampuni dosa-dosanya. Dan sebagian mereka mengkhayal bahwasanya seluruh manusia adalah budak-budaknya.Obat ujub ini adalah hendaknya ia mengetahui bahwasanya jika ia menyelisihi perbuatan dan akhlak leluhurnya dan ia menyangka bahwa ia akan ikut serta mereka maka ia adalah orang jahil. Jika ia meneladani leluhurnya maka ujub bukanlah termasuk akhlak leluhurnya, akan tetapi yang merupakan akhlak leluhurnya adalah rasa khouf (takut), merendahkan diri, menghormati manusia, dan mencela nafsu/jiwa mereka. Sungguh mereka (para leluhur) telah mencapai kemuliaan dengan ketaatan dan ilmu serta akhlak-akhlak yang terpuji. Mereka tidak meraih kemuliaan dengan nasab, maka hendaknya ia menjadi mulia dengan perkara-perkara yang menjadikan para leluhurnya mulia.Sungguh ada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir yang telah menyamai mereka dan menyertai mereka dari sisi nasab dan kabilah (suku), akan tetapi mereka di sisi Allah lebih buruk dari pada anjing-anjing dan lebih hina dari pada babi-babi. Karenanya Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan”Yaitu tidak ada tingkatan-tingkatan pada nasab-nasab kalian karena kalian berkumpul pada asal yang satu/sama. Kemudian Allah menyebutkan faedah nasab, maka Allah berfirmanوَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا“Dan Kami menjadikan kalian berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”Kemudian Allah menjelaskan bahwasanya kemuliaan adalah karena ketakwaan bukan karena nasab, maka Allah berfirmanإِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kalian” (QS Al-Hujuroot : 13)Tatkala dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ؟ مَنْ أَكْيَسُ النَّاسِ؟ (Siapakah orang yang paling mulia?, siapakah orang yang paling cerdas?), maka Rasulullah tidak berkata, “Orang yang paling mulia adalah orang yang nasabnya berarah ke nasabku”, akan tetapi Nabi berkata,أَكْرَمُهُمْ أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَشَدُّهُمْ لَهُ اسِتِعْدَادًا“Orang yang paling mulia adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling kencang persiapannya untuk kematian” (*Hadits ini dengan lafal : أَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَفْضَلُ؟ “Orang mukmin manakah yang paling afdol?” diriwayatkan oleh Ibnu Majah no 4249 dan dihasankan oleh Al-‘Irooqi dalam Al-Mughni, dan dihasankan oleh Al-Albani. Dan lafal ini semakna dengan lafal مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ؟  “Siapakah orang yang paling mulia?”. Lafal ini diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyaa dalam kitabnya Makaarim Al-Akhlaaq hal 18*-pen)…Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ كُلُّكُمْ بَنُوْ آدَمَ وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ“Sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kesombongan jahiliyah, kalian seluruhnya anak keturunan Adam, dan Adam dari tanah” (*HR Abu Dawud no 5116 dan At-Thirmidzi no 3270 dan dishahihkan oleh Al-Albani).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ لاَ تَأْتِي النَّاسُ بِالأَعْماَلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتَأْتُوْنَ بِالدُّنْيَا تَحْمِلُوْنَهَا عَلى رِقَابِكُمْ تَقُوْلُوْنَ يَا مُحَّمَدُ يَا مُحَمَّدُ فَأَقُوْلُ هَكَذَا أَيْ أُعْرِضُ عَنْكُمْ“Wahai jama’ah suku Quraisy, janganlah orang-orang datang pada hari kiamat dengan membawa amal-amal sholeh sedangkan kalian kalian datang membawa dunia yang kalian pikul di atas leher-leher kalian, (lalu) kalian berkata : “Wahai Muhammad..wahai Muhammad !”, maka akupun berpaling dari kalian” (*HR At-Thobroni dan dinyatakan dho’if oleh Al-‘Irooqi dalam Al-Mughni ‘an haml Al-Asfaar)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya jika kaum suku Quraisy condong kepada dunia maka nasab Quraisy mereka tidak akan memberi manfaat bagi mereka.Tatkala turun firman Allahوَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأقْرَبِينَ (٢١٤)“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (QS As-Syu’aroo : 214),Maka Nabipun memanggil rumpun-rumpun dari suku Quraisy hingga akhirnya beliau berkata :يَا فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ يَا صَفِيَّةُ بِنْتُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عَمَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم اِعْمَلاَ لِأَنْفُسِكُمَا فَإِنِّي لاَ أُغْنِي عَنْكُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah putrid Muhammad, wahai Shofiyyah binti Abdil Muthholib bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya kalian berdua beramal sholeh untuk menyelamatkan kalian, karena sesungguhnya aku tidak bisa menolong kalian berdua sedikitpun” (HR Muslim no 206)Barangsiapa yang memahami perkara-perkara ini dan mengetahui bahwasanya kemuliaannya sesuai dengan kadar ketakwaannya dan kebiasaan leluhurnya/nenek moyangnya dahulu adalah tawaadlu’ maka ia akan meneladani mereka dalam ketakwaan dan ke-tawaadhu’-an, dan jika tidak maka ia telah mencela nasab dirinya sendiri dengan lisaan haal-nya bagaimanapun juga ia berafiliasi kepada leluhurnya namun tidak meniru mereka dalam sifat tawadhu’, ketakwaan, rasa khouf dan khawatir. (*yaitu sikapnya melazimkan ia mencela nasabnya meskipun lisannya mengaku menjunjung nasabnya-pen).(demikian perkataan Al-Gozali rahimahullah dalam Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/375-376)Kedua : Ujub terhadap keindahan tubuh dan parasnya.Al-Ghozaali berkata : “Yaitu ia ujub dengan badannya, tentang indahnya tubuh dan penampilannya serta sehat dan kuatnya tubuhnya, serta sepadannya bentuk tubuhnya dan indahnya paras, serta bagusnya suaranya. Secara global ia ujub dengan bentuk tubuhnya maka iapun melihat kepada indahnya dirinya dan lupa bahwa hal itu adalah nikmat dari Allah, serta lupa bahwa kenikmatan tersebut terancam untuk hilang dalam setiap saat.Obat untuk menyembuhkan ujub ini yaitu…merenungkan kotoran yang ada dalam tubuhnya…, dan ingat bahwasanya wajah-wajah yang indah dan tubuh-tubuh yang halus bagaimanapun akan hancur di tanah dan menjadi bau dalam kuburan hingga tabi’at manusiapun akan merasa jijik” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/374)Ketiga : Ujub dengan kekuatan.Al-Ghozali rahimahullah berkata, “Ujub dengan kekuatan, sebagaimana dihikayatkan dari kaum ‘Aad” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/374)Allah berfirman :فَأَمَّا عَادٌ فَاسْتَكْبَرُوا فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَقَالُوا مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ الَّذِي خَلَقَهُمْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُمْ قُوَّةً وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ (١٥)Adapun kaum ‘Aad Maka mereka menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dan berkata: “Siapakah yang lebih besar kekuatannya dari kami?” dan Apakah mereka itu tidak memperhatikan bahwa Allah yang menciptakan mereka adalah lebih besar kekuatan-Nya daripada mereka? dan adalah mereka mengingkari tanda-tanda (kekuatan) kami. (QS Fusshilat : 15)Keempat : Ujub dengan kecerdasan dan akalAl-Ghozali rahimahullah berkata : “Ujub dengan akal, kecerdasan, kecerdikan, dan kepandaian terhadap perkara-perkara yang pelik dari kemaslahatan agama dan dunia. Buah dari ujub ini adalah keras kepala dengan pendapatnya (*Silahkan lihat kembali tentang “NGEYEL” ) dan meninggalkan musyawarah, dan membodoh-bodohkan orang-orang yang menyelisihinya dan menyelisihi pendapatnya. Juga menyebabkan kurangnya ia mendengarkan para ulama, berpaling dari mereka karena merasa sudah cukup dengan pendapat, akal sendiri, dan merendahkan mereka.Obatnya adalah hendaknya ia bersyukur kepada Allah atas akal/kecerdasan yang telah Allah anugerahkan kepadanya, dan hendaknya ia merenungkan bahwasanya bisa saja dengan penyakit yang sangat ringan menyerang otaknya maka bagaimana akhirnya iapun menjadi orang yang terganggu dan gila sehingga jadi bahan tertawaan, maka hendaknya ia tidak merasa aman bahwa akalnya bisa dihilangkan oleh Allah jika ia ujub dengan akalnya lantas tidak menjalankan konsekuensi rasa syukur atas anugerah akalnya tersebut.Hendaknya ia merasa kurang akalnya dan sedikit ilmunya, dan hendaknya ia mengetahui bahwasanya ia tidak dianugerahi kecuali hanya sedikit ilmu. Meskipun ilmunya luas akan tetapi apa yang dia tidak ketahui dari perkara-perkara yang diketahui manusia lebih banyak dari apa yang diketahuinya, maka bagaimana lagi dengan ilmu dari Allah yang juga tidak diketahui oleh manusia?.Hendaknya ia mencurigai akalnya dan hendaknya ia melihat orang-orang dungu yang ta’jub dengan akal mereka padahal orang-orang menertawakan mereka, maka dia waspada jangan sampai ia termasuk orang-orang dungu tersebut tanpa dia sadari, karena seseorang yang akalnya pendek tidak sadar akan pendeknya akalnya, maka hendaknya ia mengetahui (*hakekat) kadar akalnya dari orang lain, bukan dari dirinya sendiri, dan mengetahui kadar akalnya dari musuh-musuhnya bukan dari teman-temannya, karena barangsiapa yang berbasa-basi dengannya akan memujinya sehingga akan menambah sikap ujubnya, padahal ia tidak memandang pada dirinya kecuali kebaikan, dan dia tidak sadar akan kebodohan dirinya, maka semakin bertambahlah ujubnya terhadap akalnya” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/375)Kelima : Ujub terhadap jumlah yang banyakAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan jumlah yang banyak, baik banyaknya anak, atau banyaknya pembantu, keluarga, kerabat, banyaknya penolong maupun banyaknya pengikut. Sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang kafir :نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا“Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu)” (QS Saba’ : 35)Sebagaimana juga yang dikatakan oleh kaum mukminin tatkala perang Hunain, “Kita tidak akan kalah pada hari ini karena sedikitnya pasukan”Obatnya penyakit ujub ini adalah…hendaknya ia merenungkan tentang lemahnya dirinya dan mereka (*yaitu banyaknya jumlah yang ia ujubkan-pen) juga lemah, dan seluruhnya adalah para hamba yang lemah yang tidak mampu memberikan kemanfaatan ataupun kemudhorotan bagi diri mereka sendiri.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah” (QS Al-Baqoroh : 249)Lantas bagaimana ia bisa ujub dengan mereka (jumlah yang banyak tersebut)?, padahal mereka akan terpisah darinya, tatkala ia meninggal dan dikubur di dalam kuburannya dalam kondisi terhinakan, sendirian, tidak seorangpun yang akan menemaninya baik istri, anak, kerabat, sahabat, kabilah…, mereka semua menyerahkannya kepada kehancuran, kepada ular-ular, kalajengking, dan ulat-ulat. Mereka tidak akan bisa membantunya sama sekali justru pada saat dimana ia sangat membutuhkan mereka.Demikian pula mereka akan lari meninggalkannya tatkala hari kiamat..يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (٣٤)وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (٣٥)وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (٣٦)“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya” (QS Abasa : 34-36)Maka kebaikan apakah yang ada pada orang yang akan meninggalkanmu tatkala engkau dalam kondisi yang sangat kritis, dan dia lari darimu??, dan bagaimana engkau ujub dengannya? sementara tidak ada yang bisa membantumu di kuburan, pada hari kiamat, tatkala engkau berada di atas shiroth kecuali amalan sholehmu dan karunia Allah. Maka bagaimana engkau bersandar kepada orang yang tidak membantumu sementara engkau lupa karunia Dzat yang memiliki kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dari dirimu dan berkuasa atas kematianmu dan kehidupanmu?Keenam : Ujub dengan hartaAl-Gozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan harta sebagaimana firman Allah tentang si pemiliki dua kebun yang berkata :أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا (٣٤)“Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat” (QS Al-Kahfi : 34)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang yang kaya, lalu duduk di sampingnya seorang yang miskin, maka si kaya inipun mengumpulkan pakaiannya dan mau menjauh dari si miskin. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada si kaya :أَخَشِيْتَ أَنْ يَعْدُوَ إِلَيْكَ فَقْرُهُ“Apakah engkau takut kemiskinannya akan menular padamu?” (HR Ahmad dalam kitabnya Az-Zuhud)Si kaya melakukan demikian karena ia ujub dengan kekayaannya. Obat ujub ini adalah hendaknya dia merenungkan tentang akibat-akibat buruk dari harta, mengingat tentang betapa banyaknya hak-hak harta dan betapa besarnya bencana harta, dan hendaknya ia melihat kepada keutamaan orang-orang miskin dimana mereka lebih dahulu masuk surga pada hari kiamat, dan harta datang dan pergi tanpa tersisa, dan melihat bahwasanya diantara orang-orang yahudi ada yang hartanya lebih banyak daripada hartanya, dan hendaknya ia merenungkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamبَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ فِي حُلَّةٍ لَهُ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ إِذْ أَمَرَ اللهُ الأَرْضَ فَأَخَذَتْهُ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ“Tatkala ada seseorang yang berjalan dengan sombong dengan memakai pakaiannya (*yang indah) yang jiwanya dalam keadaan ujub maka Allah memerintahkan bumi sehingga menelannya, lalu iapun terombang-ambing dalam bumi hingga hari kiamat” (HR Al-Bukhari no 5789 dan Muslim no 2088)Rasulullah mengisyaratkan tentang hukuman akibat ujub terhadap dirinya dan hartanya (*pakaiannya yang indah),Abu Dzar radhiallahu ‘anhu berkata:كُنْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ جِيَادٌ ثُمَّ قَالَ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ خلقة فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ هَذَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ مِنْ قُرَابِ الْأَرْضِ مِثْلِ هَذَا“Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau masuk ke dalam masjid, lalu ia berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar angkatlah kepalamu!”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seorang yang memakai pakaian yang indah. Lalu Nabi berkata kepadaku, “Angkatlah kepalamu !”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seseorang yang memakai pakaian yang usang, maka Nabi berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar orang ini lebih baik di sisi Allah dari pada sepenuh bumi orang yang tadi” (HR Ibnu Hibba no 681, dan dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauuth dan Al-Albani)Dan seluruh yang kami sebutkan dalam kitab Az-Zuhud, kitab Dzam ad-Dunya (mencela dunia), dan kitab Dzam Al-Maal (mencela harta) menjelaskan akan rendahnya orang-orang kaya dan mulianya orang-orang faqir di sisi Allah. Lantas bagaimana bisa terbayangkan ada seorang mukmin yang ujub dengan hartanya, akan tetapi seorang mukmin tidak akan lepas dari rasa takut karena tidak bisa menunaikan hak-hak harta dengan baik, yaitu mengambil harta dengan cara yang halal dan mengeluarkan harta sesuai pada tempatnya. Barangsiapa yang tidak melakukan demikian maka kesudahannya adalah pada kehinaan dan kebinasaan, maka bagaimana bisa ia ujub dengan hartanya?” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/377)Ketujuh : Ujub dengan pendapat yang salahAl-Ghozali rahimahullah berkata:“Allah berfirman :أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا“Maka Apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu Dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ?” (QS Faathir : 8)وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (١٠٤)“(Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini), sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (Qs Al-Kahfi : 104)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa ujub dengan pemikiran yang keliru akan mendominasi akhir umat ini. Karena hal ini maka binasalah umat-umat terdahulu tatkala mereka tercerai berai menjadi firqoh-firqoh, dan setiap firqoh ujub (ta’jub) dengan pemikirannya, dan..كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)” (QS Al-Mukminun : 53)Seluruh ahlul bid’ah dan seluruh pelaku kesesatan bersih keras di atas kesesatan dan bid’ah karena mereka ujub dengan pemikiran mereka, ujub dengan bid’ah, yaitu menganggap baik apa yang disetir oleh hawa nafsu dan syahwat disertai dengan persangkaan bahwa hal tersebut merupakan kebenaran.Obat untuk ujub ini lebih berat dari obat dari ujub-ujub yang lain, karena seorang pemilik pemikiran yang salah adalah bodoh dengan kesalahannya, kalau seandainya dia mengetahui kesalahannya tentunya dia akan meninggalkannya. Dan tidaklah bisa diobati penyakit yang tidak diketahui penyakitnya, dan kebodohan adalah penyakit yang tidak terdeteksi, maka jadilah sangat sulit untuk menyembuhkannya.Orang yang mengerti mampu untuk menjelaskan kepada orang yang bodoh akan hakekat kebodohannya dan mampu untuk menghilangkan kebodohan dari orang bodoh tersebut, kecuali jika orang yang bodoh tersebut ujub dengan pemikirannya dan kebodohannya, maka ia tidak akan memperhatikan penjelasan orang yang mengerti, bahkan ia akan menuduh orang yang mengerti tersebut. Maka sungguh Allah telah membuatnya terkuasai oleh bencana yang membinasakannya sementara dia menyangka bahwa bencana tersebut adalah kenikmatan…, lantas bagaimana mungkin mengobatinya??, bagaimana dia disuruh untuk kabur/lari dari perkara yang menurut keyakinannya adalah sebab kebahagiaannya.Akan tetapi cara pengobatan penyakitnya secara umum adalah hendaknya ia senantiasa mencurigai pemikirannya dan tidak terpedaya dengan pemikirannya tersebut kecuali jika ditunjukkan dengan dalil yang qot’i (pasti dan yakin) dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah atau dalil akal yang shahih yang telah memenuhi persyaratan dalil-dalil” (Ihyaa Uluumiddiin 3/378)Kedelapan : Ujub dengan bernasab/berafiliasi kepada para penguasa yang dzolim dan para pengikutnyaAl-Ghozali rahimahullah berkata :“Ujub dengan afiliasi kepada para penguasa yang dzolim dan anak buah mereka bukan dengan afiliasi kepada agama dan ilmu. Ini merupakan puncak kebodohan. Cara mengobatinya adalah hendaknya ia memikirkan tentang kerusakan dan kehinaan mereka, dan juga kedzoliman yang mereka lakukan kepada hamba-hamba Allah serta kerusakan terhadap agama Allah, dan mereka adalah orang-orang yang dimurkai di sisi Allah. Jika ia melihat kepada rupa mereka dalam api neraka dan bau busuk serta kotoran mereka di dalam neraka maka tentunya ia akan enggan dari mereka dan akan berlepas diri dari berafiliasi kepada mereka, bahkan akan mengingkari orang yang berafiliasi kepada mereka karena merasa jijik dan hina terhadap mereka. Kalau seandainya dinampakkan kehinaan dan kerendahan para penguasa tersebut pada hari kiamat, sementara orang-orang yang memusuhi mereka menuntut mereka sementara para malaikat memegang ubun-ubun mereka dan menyeret mereka di atas wajah-wajah mereka menuju neraka jahannam karena kedzoliman mereka kepada manusia, tentunya ia akan berlepas diri dari mereka. Dan jika ia  berafiliasi kepada anjing dan babi akan lebih ia sukai daripada berafiliasi kepada para penguasa tersebut. Maka wajib bagi anak keturunan para penguasa tersebut –jika dijaga oleh Allah dari perbuatan dzolim sebagaimana leluhur (ayah-ayah) mereka-  untuk bersyukur kepada Allah atas selamatnya agama mereka dan hendaknya mereka beristighfar untuk leluhur mereka jika leluhur mereka (para penguasa tersebut) adalah orang-orang Islam. Adapun ujub dengan bernasab/berafiliasi kepada leluhur mereka para penguasa tersebut maka itu merupakan murni kebodohan”. (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/376)Bersambung… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 11-01-1433 H / 07 Desember 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Antara Suami dan Ibu

Seringkali seorang istri tatkala berbuat baik, tunduk dan patuh kepada ayah dan ibunya maka ia merasa telah benar-benar beramal sholeh, maka bisakah ia menghadirkan perasaan ini tatkala ia tunduk, patuh, dan berbuat baik kepada suaminya?. Tatkala ia berbakti kepada suaminya seakan-akan ia berbakti kepada kedua ibunya?? Seringkali seorang istri merasa telah terjerumus dalam dosa besar tatkala tidak patuh dan tatkala menyakiti hati kedua orangnya, maka apakah ia juga merasakan telah terjerumus dalam dosa besar tatkala tidak patuh, tidak taat, serta tatkala menyakiti dan menyedihkan hati suaminya?. Bukankah para ulama telah menjelaskan bahwa seorang istri harus lebih berbakti kepada suaminya daripada kedua orang tuanya?? Semoga Allah menjadikan para istri-istri sholehah lebih semangat dalam berbakti kepada suami-suami mereka…sungguh keridhoan suami-suami mereka adalah kunci untuk membuka pintu-pintu surga, aamiiin

Antara Suami dan Ibu

Seringkali seorang istri tatkala berbuat baik, tunduk dan patuh kepada ayah dan ibunya maka ia merasa telah benar-benar beramal sholeh, maka bisakah ia menghadirkan perasaan ini tatkala ia tunduk, patuh, dan berbuat baik kepada suaminya?. Tatkala ia berbakti kepada suaminya seakan-akan ia berbakti kepada kedua ibunya?? Seringkali seorang istri merasa telah terjerumus dalam dosa besar tatkala tidak patuh dan tatkala menyakiti hati kedua orangnya, maka apakah ia juga merasakan telah terjerumus dalam dosa besar tatkala tidak patuh, tidak taat, serta tatkala menyakiti dan menyedihkan hati suaminya?. Bukankah para ulama telah menjelaskan bahwa seorang istri harus lebih berbakti kepada suaminya daripada kedua orang tuanya?? Semoga Allah menjadikan para istri-istri sholehah lebih semangat dalam berbakti kepada suami-suami mereka…sungguh keridhoan suami-suami mereka adalah kunci untuk membuka pintu-pintu surga, aamiiin
Seringkali seorang istri tatkala berbuat baik, tunduk dan patuh kepada ayah dan ibunya maka ia merasa telah benar-benar beramal sholeh, maka bisakah ia menghadirkan perasaan ini tatkala ia tunduk, patuh, dan berbuat baik kepada suaminya?. Tatkala ia berbakti kepada suaminya seakan-akan ia berbakti kepada kedua ibunya?? Seringkali seorang istri merasa telah terjerumus dalam dosa besar tatkala tidak patuh dan tatkala menyakiti hati kedua orangnya, maka apakah ia juga merasakan telah terjerumus dalam dosa besar tatkala tidak patuh, tidak taat, serta tatkala menyakiti dan menyedihkan hati suaminya?. Bukankah para ulama telah menjelaskan bahwa seorang istri harus lebih berbakti kepada suaminya daripada kedua orang tuanya?? Semoga Allah menjadikan para istri-istri sholehah lebih semangat dalam berbakti kepada suami-suami mereka…sungguh keridhoan suami-suami mereka adalah kunci untuk membuka pintu-pintu surga, aamiiin


Seringkali seorang istri tatkala berbuat baik, tunduk dan patuh kepada ayah dan ibunya maka ia merasa telah benar-benar beramal sholeh, maka bisakah ia menghadirkan perasaan ini tatkala ia tunduk, patuh, dan berbuat baik kepada suaminya?. Tatkala ia berbakti kepada suaminya seakan-akan ia berbakti kepada kedua ibunya?? Seringkali seorang istri merasa telah terjerumus dalam dosa besar tatkala tidak patuh dan tatkala menyakiti hati kedua orangnya, maka apakah ia juga merasakan telah terjerumus dalam dosa besar tatkala tidak patuh, tidak taat, serta tatkala menyakiti dan menyedihkan hati suaminya?. Bukankah para ulama telah menjelaskan bahwa seorang istri harus lebih berbakti kepada suaminya daripada kedua orang tuanya?? Semoga Allah menjadikan para istri-istri sholehah lebih semangat dalam berbakti kepada suami-suami mereka…sungguh keridhoan suami-suami mereka adalah kunci untuk membuka pintu-pintu surga, aamiiin

Halalkah Belalang?

Di desa kami, di Gunung Kidul pada musim tertentu ada yang sering menjual walang atau belalang. Halalkah belalang? Para ulama menjelaskan, boleh memakan belalang walau sudah menjadi bangkai. Binatang ini halal sebagaimana terdapat dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.”  (HR. Ahmad 2:97 dan Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana cara menyembelih belalang tadi? Jawabnya, belalang tadi jika mati dengan sendirinya, sudahlah halal sehingga tidak butuh pada penyembelihan khusus karena bangkainya saja suci. Imam Nawawi berkata, ويحل السمك والجراد من غير ذكاة “Ikan dan belalang itu halal dimakan walau tidak lewat proses penyembelihan.” Lalu beliau rahimahullah berkata, “Dan tidak mungkin berdasarkan kebiasaan untuk menyembelih ikan dan belalang, maka penyembelihan keduanya tidak diperlukan.” (Al Majmu’, 9: 72) [Faedah dari bahasan islamweb.net] Wallahu a’lam. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA in the blessed morning Yauma ‘Asyura, 10 Muharram 1433 H www.rumayhso.com Baca Juga: Halalkah Bekicot dan Keong? Hukum Ulat dalam Makanan

Halalkah Belalang?

Di desa kami, di Gunung Kidul pada musim tertentu ada yang sering menjual walang atau belalang. Halalkah belalang? Para ulama menjelaskan, boleh memakan belalang walau sudah menjadi bangkai. Binatang ini halal sebagaimana terdapat dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.”  (HR. Ahmad 2:97 dan Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana cara menyembelih belalang tadi? Jawabnya, belalang tadi jika mati dengan sendirinya, sudahlah halal sehingga tidak butuh pada penyembelihan khusus karena bangkainya saja suci. Imam Nawawi berkata, ويحل السمك والجراد من غير ذكاة “Ikan dan belalang itu halal dimakan walau tidak lewat proses penyembelihan.” Lalu beliau rahimahullah berkata, “Dan tidak mungkin berdasarkan kebiasaan untuk menyembelih ikan dan belalang, maka penyembelihan keduanya tidak diperlukan.” (Al Majmu’, 9: 72) [Faedah dari bahasan islamweb.net] Wallahu a’lam. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA in the blessed morning Yauma ‘Asyura, 10 Muharram 1433 H www.rumayhso.com Baca Juga: Halalkah Bekicot dan Keong? Hukum Ulat dalam Makanan
Di desa kami, di Gunung Kidul pada musim tertentu ada yang sering menjual walang atau belalang. Halalkah belalang? Para ulama menjelaskan, boleh memakan belalang walau sudah menjadi bangkai. Binatang ini halal sebagaimana terdapat dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.”  (HR. Ahmad 2:97 dan Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana cara menyembelih belalang tadi? Jawabnya, belalang tadi jika mati dengan sendirinya, sudahlah halal sehingga tidak butuh pada penyembelihan khusus karena bangkainya saja suci. Imam Nawawi berkata, ويحل السمك والجراد من غير ذكاة “Ikan dan belalang itu halal dimakan walau tidak lewat proses penyembelihan.” Lalu beliau rahimahullah berkata, “Dan tidak mungkin berdasarkan kebiasaan untuk menyembelih ikan dan belalang, maka penyembelihan keduanya tidak diperlukan.” (Al Majmu’, 9: 72) [Faedah dari bahasan islamweb.net] Wallahu a’lam. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA in the blessed morning Yauma ‘Asyura, 10 Muharram 1433 H www.rumayhso.com Baca Juga: Halalkah Bekicot dan Keong? Hukum Ulat dalam Makanan


Di desa kami, di Gunung Kidul pada musim tertentu ada yang sering menjual walang atau belalang. Halalkah belalang? Para ulama menjelaskan, boleh memakan belalang walau sudah menjadi bangkai. Binatang ini halal sebagaimana terdapat dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.”  (HR. Ahmad 2:97 dan Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana cara menyembelih belalang tadi? Jawabnya, belalang tadi jika mati dengan sendirinya, sudahlah halal sehingga tidak butuh pada penyembelihan khusus karena bangkainya saja suci. Imam Nawawi berkata, ويحل السمك والجراد من غير ذكاة “Ikan dan belalang itu halal dimakan walau tidak lewat proses penyembelihan.” Lalu beliau rahimahullah berkata, “Dan tidak mungkin berdasarkan kebiasaan untuk menyembelih ikan dan belalang, maka penyembelihan keduanya tidak diperlukan.” (Al Majmu’, 9: 72) [Faedah dari bahasan islamweb.net] Wallahu a’lam. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA in the blessed morning Yauma ‘Asyura, 10 Muharram 1433 H www.rumayhso.com Baca Juga: Halalkah Bekicot dan Keong? Hukum Ulat dalam Makanan

Sujud Aneh Orang Syi’ah pada Tanah dari Karbala

Ini salah satu kebiasaan orang Syi’ah di mana mereka melakukan perbuatan yang sangat aneh. Mereka dapati tanah di tanah Karbala’, lalu mereka kumpulkan dan ketika shalat tanah tersebut dijadikan sebagai tempat sujud. Tanah tersebut disebut at turbah al husainiyyah karena di Karbala mereka mengenang kematian Husain dengan melakukan perbuatan mencabik-cabik dan memotong-motong kulit mereka sendiri. Hal ini dilakukan pada hari Asyura (10 Muharram) saat ini. Perbuatan yang jelas melampaui batas dalam rangka mengenang kematian Husain dengan rasa penuh kesedihan. Mengenang seperti ini jelas termasuk perbuatan yang diharamkan dan dinilai bid’ah. Lalu bagaimana hukum sujud dengan tanah dari Karbala’? Berikut pandangan ulama mengenai perbuatan Rafidhah (baca: Syi’ah) ini. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti di Kerajaan Saudi Arabia di masa silam ditanya, “Bolehkah shalat di tanah dan apa faedahnya di pertengahan shalat?” Syaikh rahimahullah menjawab, Sepertinya si penanya memaksudkan tanah yang biasa jadi kebiasaan orang syi’ah yaitu yang diklaim berasal dari Karbala’, lalu mereka sujud pada tanah tersebut. Perlu diketahui bahwa perbuatan semacam ini tidak ada tuntunannya dalam Islam (baca: bid’ah) dan tidak boleh shalat pada tanah tersebut. Akan tetapi, shalat yang dilakukan tidaklah batal. Jika ia meletakkan dahi dan hidungnya pada tanah tersebut, shalatnya tidaklah batal. Perbuatan tersebut sekali lagi adalah bid’ah, tidak boleh dilakukan. Inilah di antara amalan yang mengada-ada dari orang Syi’ah dan mereka terlalu berlebih-lebihan dalam hal itu. Semoga Allah memberi kita petunjuk dan melindungi kita dari godaan setan yang akan menjerumuskan kita dalam bid’ah semacam ini. Perlu diketahui bahwa seorang mukmin tidak perlu capek-capek memindahkan tanah dari satu tempat ke tempat lain. Hendaklah seorang mukmin shalat sesuai kemudahan yang ia dapati. Jika didapati kulit, maka ia shalat di atasnya. Jika didapati pasir, hendaklah ia shalat di atas pasir. Jika di masjid terdapat karpet, hendaklah ia shalat di atas karpet tersebut dan tidak perlu bersusah payah membawa batu, tanah, potongan kayu atau selainnya. Bersusah payah sujud di atas benda-benda tadi adalah bagian dari bid’ah yang tidak ada asal-usulnya. [Diterjemahkan dari web resmi Syaikh Ibnu Baz: http://www.binbaz.org.sa/mat/14698] @ Sabic Lab in the afternoon Riyadh, KSA, 9 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kelakuan Sesat Syi’ah di Hari ‘Asyura Shalat di Belakang Orang Syi’ah Tagscara sujud

Sujud Aneh Orang Syi’ah pada Tanah dari Karbala

Ini salah satu kebiasaan orang Syi’ah di mana mereka melakukan perbuatan yang sangat aneh. Mereka dapati tanah di tanah Karbala’, lalu mereka kumpulkan dan ketika shalat tanah tersebut dijadikan sebagai tempat sujud. Tanah tersebut disebut at turbah al husainiyyah karena di Karbala mereka mengenang kematian Husain dengan melakukan perbuatan mencabik-cabik dan memotong-motong kulit mereka sendiri. Hal ini dilakukan pada hari Asyura (10 Muharram) saat ini. Perbuatan yang jelas melampaui batas dalam rangka mengenang kematian Husain dengan rasa penuh kesedihan. Mengenang seperti ini jelas termasuk perbuatan yang diharamkan dan dinilai bid’ah. Lalu bagaimana hukum sujud dengan tanah dari Karbala’? Berikut pandangan ulama mengenai perbuatan Rafidhah (baca: Syi’ah) ini. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti di Kerajaan Saudi Arabia di masa silam ditanya, “Bolehkah shalat di tanah dan apa faedahnya di pertengahan shalat?” Syaikh rahimahullah menjawab, Sepertinya si penanya memaksudkan tanah yang biasa jadi kebiasaan orang syi’ah yaitu yang diklaim berasal dari Karbala’, lalu mereka sujud pada tanah tersebut. Perlu diketahui bahwa perbuatan semacam ini tidak ada tuntunannya dalam Islam (baca: bid’ah) dan tidak boleh shalat pada tanah tersebut. Akan tetapi, shalat yang dilakukan tidaklah batal. Jika ia meletakkan dahi dan hidungnya pada tanah tersebut, shalatnya tidaklah batal. Perbuatan tersebut sekali lagi adalah bid’ah, tidak boleh dilakukan. Inilah di antara amalan yang mengada-ada dari orang Syi’ah dan mereka terlalu berlebih-lebihan dalam hal itu. Semoga Allah memberi kita petunjuk dan melindungi kita dari godaan setan yang akan menjerumuskan kita dalam bid’ah semacam ini. Perlu diketahui bahwa seorang mukmin tidak perlu capek-capek memindahkan tanah dari satu tempat ke tempat lain. Hendaklah seorang mukmin shalat sesuai kemudahan yang ia dapati. Jika didapati kulit, maka ia shalat di atasnya. Jika didapati pasir, hendaklah ia shalat di atas pasir. Jika di masjid terdapat karpet, hendaklah ia shalat di atas karpet tersebut dan tidak perlu bersusah payah membawa batu, tanah, potongan kayu atau selainnya. Bersusah payah sujud di atas benda-benda tadi adalah bagian dari bid’ah yang tidak ada asal-usulnya. [Diterjemahkan dari web resmi Syaikh Ibnu Baz: http://www.binbaz.org.sa/mat/14698] @ Sabic Lab in the afternoon Riyadh, KSA, 9 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kelakuan Sesat Syi’ah di Hari ‘Asyura Shalat di Belakang Orang Syi’ah Tagscara sujud
Ini salah satu kebiasaan orang Syi’ah di mana mereka melakukan perbuatan yang sangat aneh. Mereka dapati tanah di tanah Karbala’, lalu mereka kumpulkan dan ketika shalat tanah tersebut dijadikan sebagai tempat sujud. Tanah tersebut disebut at turbah al husainiyyah karena di Karbala mereka mengenang kematian Husain dengan melakukan perbuatan mencabik-cabik dan memotong-motong kulit mereka sendiri. Hal ini dilakukan pada hari Asyura (10 Muharram) saat ini. Perbuatan yang jelas melampaui batas dalam rangka mengenang kematian Husain dengan rasa penuh kesedihan. Mengenang seperti ini jelas termasuk perbuatan yang diharamkan dan dinilai bid’ah. Lalu bagaimana hukum sujud dengan tanah dari Karbala’? Berikut pandangan ulama mengenai perbuatan Rafidhah (baca: Syi’ah) ini. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti di Kerajaan Saudi Arabia di masa silam ditanya, “Bolehkah shalat di tanah dan apa faedahnya di pertengahan shalat?” Syaikh rahimahullah menjawab, Sepertinya si penanya memaksudkan tanah yang biasa jadi kebiasaan orang syi’ah yaitu yang diklaim berasal dari Karbala’, lalu mereka sujud pada tanah tersebut. Perlu diketahui bahwa perbuatan semacam ini tidak ada tuntunannya dalam Islam (baca: bid’ah) dan tidak boleh shalat pada tanah tersebut. Akan tetapi, shalat yang dilakukan tidaklah batal. Jika ia meletakkan dahi dan hidungnya pada tanah tersebut, shalatnya tidaklah batal. Perbuatan tersebut sekali lagi adalah bid’ah, tidak boleh dilakukan. Inilah di antara amalan yang mengada-ada dari orang Syi’ah dan mereka terlalu berlebih-lebihan dalam hal itu. Semoga Allah memberi kita petunjuk dan melindungi kita dari godaan setan yang akan menjerumuskan kita dalam bid’ah semacam ini. Perlu diketahui bahwa seorang mukmin tidak perlu capek-capek memindahkan tanah dari satu tempat ke tempat lain. Hendaklah seorang mukmin shalat sesuai kemudahan yang ia dapati. Jika didapati kulit, maka ia shalat di atasnya. Jika didapati pasir, hendaklah ia shalat di atas pasir. Jika di masjid terdapat karpet, hendaklah ia shalat di atas karpet tersebut dan tidak perlu bersusah payah membawa batu, tanah, potongan kayu atau selainnya. Bersusah payah sujud di atas benda-benda tadi adalah bagian dari bid’ah yang tidak ada asal-usulnya. [Diterjemahkan dari web resmi Syaikh Ibnu Baz: http://www.binbaz.org.sa/mat/14698] @ Sabic Lab in the afternoon Riyadh, KSA, 9 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kelakuan Sesat Syi’ah di Hari ‘Asyura Shalat di Belakang Orang Syi’ah Tagscara sujud


Ini salah satu kebiasaan orang Syi’ah di mana mereka melakukan perbuatan yang sangat aneh. Mereka dapati tanah di tanah Karbala’, lalu mereka kumpulkan dan ketika shalat tanah tersebut dijadikan sebagai tempat sujud. Tanah tersebut disebut at turbah al husainiyyah karena di Karbala mereka mengenang kematian Husain dengan melakukan perbuatan mencabik-cabik dan memotong-motong kulit mereka sendiri. Hal ini dilakukan pada hari Asyura (10 Muharram) saat ini. Perbuatan yang jelas melampaui batas dalam rangka mengenang kematian Husain dengan rasa penuh kesedihan. Mengenang seperti ini jelas termasuk perbuatan yang diharamkan dan dinilai bid’ah. Lalu bagaimana hukum sujud dengan tanah dari Karbala’? Berikut pandangan ulama mengenai perbuatan Rafidhah (baca: Syi’ah) ini. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti di Kerajaan Saudi Arabia di masa silam ditanya, “Bolehkah shalat di tanah dan apa faedahnya di pertengahan shalat?” Syaikh rahimahullah menjawab, Sepertinya si penanya memaksudkan tanah yang biasa jadi kebiasaan orang syi’ah yaitu yang diklaim berasal dari Karbala’, lalu mereka sujud pada tanah tersebut. Perlu diketahui bahwa perbuatan semacam ini tidak ada tuntunannya dalam Islam (baca: bid’ah) dan tidak boleh shalat pada tanah tersebut. Akan tetapi, shalat yang dilakukan tidaklah batal. Jika ia meletakkan dahi dan hidungnya pada tanah tersebut, shalatnya tidaklah batal. Perbuatan tersebut sekali lagi adalah bid’ah, tidak boleh dilakukan. Inilah di antara amalan yang mengada-ada dari orang Syi’ah dan mereka terlalu berlebih-lebihan dalam hal itu. Semoga Allah memberi kita petunjuk dan melindungi kita dari godaan setan yang akan menjerumuskan kita dalam bid’ah semacam ini. Perlu diketahui bahwa seorang mukmin tidak perlu capek-capek memindahkan tanah dari satu tempat ke tempat lain. Hendaklah seorang mukmin shalat sesuai kemudahan yang ia dapati. Jika didapati kulit, maka ia shalat di atasnya. Jika didapati pasir, hendaklah ia shalat di atas pasir. Jika di masjid terdapat karpet, hendaklah ia shalat di atas karpet tersebut dan tidak perlu bersusah payah membawa batu, tanah, potongan kayu atau selainnya. Bersusah payah sujud di atas benda-benda tadi adalah bagian dari bid’ah yang tidak ada asal-usulnya. [Diterjemahkan dari web resmi Syaikh Ibnu Baz: http://www.binbaz.org.sa/mat/14698] @ Sabic Lab in the afternoon Riyadh, KSA, 9 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kelakuan Sesat Syi’ah di Hari ‘Asyura Shalat di Belakang Orang Syi’ah Tagscara sujud

Video Khutbah Jumat: Hikmah dalam Berdakwah

06DecVideo Khutbah Jumat: Hikmah dalam BerdakwahDecember 6, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi Video ini merupakan rekaman Khutbah Jum’at yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. di Ma’had Syaikh Jamilurrahman As-Salafy, Yogyakarta pada 2 Desember 2011. Tema khutbah yang beliau sampaikan adalah Hikmah dalam Berdakwah. Semoga bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin. Sumber: Yufid.TV Video www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Video Khutbah Jumat: Hikmah dalam Berdakwah

06DecVideo Khutbah Jumat: Hikmah dalam BerdakwahDecember 6, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi Video ini merupakan rekaman Khutbah Jum’at yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. di Ma’had Syaikh Jamilurrahman As-Salafy, Yogyakarta pada 2 Desember 2011. Tema khutbah yang beliau sampaikan adalah Hikmah dalam Berdakwah. Semoga bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin. Sumber: Yufid.TV Video www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
06DecVideo Khutbah Jumat: Hikmah dalam BerdakwahDecember 6, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi Video ini merupakan rekaman Khutbah Jum’at yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. di Ma’had Syaikh Jamilurrahman As-Salafy, Yogyakarta pada 2 Desember 2011. Tema khutbah yang beliau sampaikan adalah Hikmah dalam Berdakwah. Semoga bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin. Sumber: Yufid.TV Video www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


06DecVideo Khutbah Jumat: Hikmah dalam BerdakwahDecember 6, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi Video ini merupakan rekaman Khutbah Jum’at yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. di Ma’had Syaikh Jamilurrahman As-Salafy, Yogyakarta pada 2 Desember 2011. Tema khutbah yang beliau sampaikan adalah Hikmah dalam Berdakwah. Semoga bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin. Sumber: Yufid.TV Video www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Apakah Syi’ah itu Kafir?

Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Perlu dipahami bahwa tidaklah semua orang yang bersaksi laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), wa anna Muhammadar Rosulullah (bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul-Nya) disebut sebagai seorang muslim. Orang munafik pun mengaku demikian, namun itu tidak cukup. Allah Ta’ala menyifati mereka, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS. An Nisa’: 145). Seseorang bisa disebut bukan muslim jika ia melakukan pembatal keislaman semacam kesyirikan, kemunafikan dan mencaci maki diinul Islam.  Nah, sekarang saatnya kita meninjau golongan Rafidhah yang ma’ruf dengan Syi’ah, apakah mereka termasuk muslim? Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya, “Kami sangat butuh penjelasan mengenai beberapa kelompok Syi’ah. Kami mohon bisa dijelaskan mengenai aqidah mereka?” Jawaban beliau rahimahullah, Perlu diketahui bahwa Syi’ah terdiri dari berbagai macam kelompok, tidak bisa kita menjabarkan satu per satu di waktu yang singkat ini. Ringkasnya, di antara mereka ada yang kafir, yaitu yang menyembah ‘Ali (bin Abi Tholib) dan mereka menyembah ‘Ali. Ada juga di antara mereka yang menyembah Fatimah, Husain dan selainnya. Di antara kelompok Syi’ah ada yang berpendapat bahwa Jibril ‘alaihis salam telah berkhianat. Kata mereka, seharusnya kenabian diserahkan kepada ‘Ali dan bukan pada Muhammad. Ada juga kelompok yang disebut Imamiyyah atau dikenal dengan Rafidhah Itsna ‘Asyariyah, yaitu ‘ubad ‘Ali, di mana mereka berkata bahwa imam mereka lebih mulia dari para malaikat dan para nabi. Syi’ah memiliki golongan yang banyak, ada yang kafir dan ada yang tidak kafir. Golongan yang kesesatannya tidak separah lainnya yaitu yang mengatakan bahwa ‘Ali lebih utama dari Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman. Keyakinan seperti ini jelas keliru dan telah menyelisihi ijma’ (kesepakatan para sahabat). Akan tetapi, golongan ini tidaklah kafir. Intinya, kesesatan kelompok Syi’ah bertingkat-tingkat. Siapa saja yang ingin mengetahui secara jelas tentang mereka, silakan merujuk pada kalam para ulama semisal dalam kitab Al Khuthuth Al ‘Aridhoh karya Muhyiddin Al Khotib dan Minhajus Sunnah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Buku lainnya lagi seperti Syi’ah was Sunnah karya Ihsan Ilahi Zhohir dan berbagai kita lainnya yang amat banyak yang telah mengulas kesesatan dan kejelekan mereka. Semoga Allah memberikan kita keselamatan. Golongan yang paling sesat dari mereka di antaranya adalah Imamiyyah Itsna ‘Asyariyyah An Nashiriyyah, yang disebut Rafidhah. Mereka bisa disebut Rafidhah (artinya: menolak) karena mereka menolak Zaid bin ‘Ali ketika Zaid menolak berlepas diri dari Abu Bakr dan ‘Umar. Lantas Rafidhah menyelisihi dan menolak Zaid. Jika di antara orang Syi’ah ada yang mengklaim dirinya sebagai muslim, maka mereka adalah muslim. Namun perlu dibuktikan klaim mereka. Siapa saja yang beribadah pada Allah semata (tidak berbuat syirik, pen), membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman pada wahyu yang diturunkan pada beliau, ia adalah muslim. Jika ia mengklaim dirinya muslim, namun ia menyembah Husain, menyembah Fatimah, menyembah Badawi, menyembah ‘Aidarus dan selainnya, maka jelas ia bukan muslim. Kita mohon pada Allah keselamatan. Begitu pula jika di antara  mereka ada yang mencela Islam atau meninggalkan shalat, walau ia mengatakan bahwa ia muslim, hakekatnya ia bukan muslim. Atau di antara mereka ada yang mengolok-olok Islam, mengolok-olok ajaran shalat, zakat, puasa atau mengolok-olok Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendustakan beliau, atau mengatakan bahwa beliau itu bodoh, atau menyatakan bahwa risalah Muhammad belumlah sempurna atau beliau tidak menyampaikan ajaran Islam dengan jelas, maka itu semua menunjukkan kekufuran. Nas-alullah al ‘aafiyah, kita mohon kepada Allah keselamatan. [Diterjemahkan dari website resmi Syaikh Ibnu Baz: http://www.binbaz.org.sa/mat/4170] Alhamdulillahilladzi bin ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma innaa nas-aluka ‘ilman naafi’a. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA Yauma tasu’a, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Akidah Sesat Syi’ah Tentang Allah Shalat di Belakang Orang Syi’ah Tagsloyal non muslim

Apakah Syi’ah itu Kafir?

Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Perlu dipahami bahwa tidaklah semua orang yang bersaksi laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), wa anna Muhammadar Rosulullah (bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul-Nya) disebut sebagai seorang muslim. Orang munafik pun mengaku demikian, namun itu tidak cukup. Allah Ta’ala menyifati mereka, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS. An Nisa’: 145). Seseorang bisa disebut bukan muslim jika ia melakukan pembatal keislaman semacam kesyirikan, kemunafikan dan mencaci maki diinul Islam.  Nah, sekarang saatnya kita meninjau golongan Rafidhah yang ma’ruf dengan Syi’ah, apakah mereka termasuk muslim? Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya, “Kami sangat butuh penjelasan mengenai beberapa kelompok Syi’ah. Kami mohon bisa dijelaskan mengenai aqidah mereka?” Jawaban beliau rahimahullah, Perlu diketahui bahwa Syi’ah terdiri dari berbagai macam kelompok, tidak bisa kita menjabarkan satu per satu di waktu yang singkat ini. Ringkasnya, di antara mereka ada yang kafir, yaitu yang menyembah ‘Ali (bin Abi Tholib) dan mereka menyembah ‘Ali. Ada juga di antara mereka yang menyembah Fatimah, Husain dan selainnya. Di antara kelompok Syi’ah ada yang berpendapat bahwa Jibril ‘alaihis salam telah berkhianat. Kata mereka, seharusnya kenabian diserahkan kepada ‘Ali dan bukan pada Muhammad. Ada juga kelompok yang disebut Imamiyyah atau dikenal dengan Rafidhah Itsna ‘Asyariyah, yaitu ‘ubad ‘Ali, di mana mereka berkata bahwa imam mereka lebih mulia dari para malaikat dan para nabi. Syi’ah memiliki golongan yang banyak, ada yang kafir dan ada yang tidak kafir. Golongan yang kesesatannya tidak separah lainnya yaitu yang mengatakan bahwa ‘Ali lebih utama dari Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman. Keyakinan seperti ini jelas keliru dan telah menyelisihi ijma’ (kesepakatan para sahabat). Akan tetapi, golongan ini tidaklah kafir. Intinya, kesesatan kelompok Syi’ah bertingkat-tingkat. Siapa saja yang ingin mengetahui secara jelas tentang mereka, silakan merujuk pada kalam para ulama semisal dalam kitab Al Khuthuth Al ‘Aridhoh karya Muhyiddin Al Khotib dan Minhajus Sunnah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Buku lainnya lagi seperti Syi’ah was Sunnah karya Ihsan Ilahi Zhohir dan berbagai kita lainnya yang amat banyak yang telah mengulas kesesatan dan kejelekan mereka. Semoga Allah memberikan kita keselamatan. Golongan yang paling sesat dari mereka di antaranya adalah Imamiyyah Itsna ‘Asyariyyah An Nashiriyyah, yang disebut Rafidhah. Mereka bisa disebut Rafidhah (artinya: menolak) karena mereka menolak Zaid bin ‘Ali ketika Zaid menolak berlepas diri dari Abu Bakr dan ‘Umar. Lantas Rafidhah menyelisihi dan menolak Zaid. Jika di antara orang Syi’ah ada yang mengklaim dirinya sebagai muslim, maka mereka adalah muslim. Namun perlu dibuktikan klaim mereka. Siapa saja yang beribadah pada Allah semata (tidak berbuat syirik, pen), membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman pada wahyu yang diturunkan pada beliau, ia adalah muslim. Jika ia mengklaim dirinya muslim, namun ia menyembah Husain, menyembah Fatimah, menyembah Badawi, menyembah ‘Aidarus dan selainnya, maka jelas ia bukan muslim. Kita mohon pada Allah keselamatan. Begitu pula jika di antara  mereka ada yang mencela Islam atau meninggalkan shalat, walau ia mengatakan bahwa ia muslim, hakekatnya ia bukan muslim. Atau di antara mereka ada yang mengolok-olok Islam, mengolok-olok ajaran shalat, zakat, puasa atau mengolok-olok Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendustakan beliau, atau mengatakan bahwa beliau itu bodoh, atau menyatakan bahwa risalah Muhammad belumlah sempurna atau beliau tidak menyampaikan ajaran Islam dengan jelas, maka itu semua menunjukkan kekufuran. Nas-alullah al ‘aafiyah, kita mohon kepada Allah keselamatan. [Diterjemahkan dari website resmi Syaikh Ibnu Baz: http://www.binbaz.org.sa/mat/4170] Alhamdulillahilladzi bin ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma innaa nas-aluka ‘ilman naafi’a. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA Yauma tasu’a, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Akidah Sesat Syi’ah Tentang Allah Shalat di Belakang Orang Syi’ah Tagsloyal non muslim
Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Perlu dipahami bahwa tidaklah semua orang yang bersaksi laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), wa anna Muhammadar Rosulullah (bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul-Nya) disebut sebagai seorang muslim. Orang munafik pun mengaku demikian, namun itu tidak cukup. Allah Ta’ala menyifati mereka, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS. An Nisa’: 145). Seseorang bisa disebut bukan muslim jika ia melakukan pembatal keislaman semacam kesyirikan, kemunafikan dan mencaci maki diinul Islam.  Nah, sekarang saatnya kita meninjau golongan Rafidhah yang ma’ruf dengan Syi’ah, apakah mereka termasuk muslim? Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya, “Kami sangat butuh penjelasan mengenai beberapa kelompok Syi’ah. Kami mohon bisa dijelaskan mengenai aqidah mereka?” Jawaban beliau rahimahullah, Perlu diketahui bahwa Syi’ah terdiri dari berbagai macam kelompok, tidak bisa kita menjabarkan satu per satu di waktu yang singkat ini. Ringkasnya, di antara mereka ada yang kafir, yaitu yang menyembah ‘Ali (bin Abi Tholib) dan mereka menyembah ‘Ali. Ada juga di antara mereka yang menyembah Fatimah, Husain dan selainnya. Di antara kelompok Syi’ah ada yang berpendapat bahwa Jibril ‘alaihis salam telah berkhianat. Kata mereka, seharusnya kenabian diserahkan kepada ‘Ali dan bukan pada Muhammad. Ada juga kelompok yang disebut Imamiyyah atau dikenal dengan Rafidhah Itsna ‘Asyariyah, yaitu ‘ubad ‘Ali, di mana mereka berkata bahwa imam mereka lebih mulia dari para malaikat dan para nabi. Syi’ah memiliki golongan yang banyak, ada yang kafir dan ada yang tidak kafir. Golongan yang kesesatannya tidak separah lainnya yaitu yang mengatakan bahwa ‘Ali lebih utama dari Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman. Keyakinan seperti ini jelas keliru dan telah menyelisihi ijma’ (kesepakatan para sahabat). Akan tetapi, golongan ini tidaklah kafir. Intinya, kesesatan kelompok Syi’ah bertingkat-tingkat. Siapa saja yang ingin mengetahui secara jelas tentang mereka, silakan merujuk pada kalam para ulama semisal dalam kitab Al Khuthuth Al ‘Aridhoh karya Muhyiddin Al Khotib dan Minhajus Sunnah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Buku lainnya lagi seperti Syi’ah was Sunnah karya Ihsan Ilahi Zhohir dan berbagai kita lainnya yang amat banyak yang telah mengulas kesesatan dan kejelekan mereka. Semoga Allah memberikan kita keselamatan. Golongan yang paling sesat dari mereka di antaranya adalah Imamiyyah Itsna ‘Asyariyyah An Nashiriyyah, yang disebut Rafidhah. Mereka bisa disebut Rafidhah (artinya: menolak) karena mereka menolak Zaid bin ‘Ali ketika Zaid menolak berlepas diri dari Abu Bakr dan ‘Umar. Lantas Rafidhah menyelisihi dan menolak Zaid. Jika di antara orang Syi’ah ada yang mengklaim dirinya sebagai muslim, maka mereka adalah muslim. Namun perlu dibuktikan klaim mereka. Siapa saja yang beribadah pada Allah semata (tidak berbuat syirik, pen), membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman pada wahyu yang diturunkan pada beliau, ia adalah muslim. Jika ia mengklaim dirinya muslim, namun ia menyembah Husain, menyembah Fatimah, menyembah Badawi, menyembah ‘Aidarus dan selainnya, maka jelas ia bukan muslim. Kita mohon pada Allah keselamatan. Begitu pula jika di antara  mereka ada yang mencela Islam atau meninggalkan shalat, walau ia mengatakan bahwa ia muslim, hakekatnya ia bukan muslim. Atau di antara mereka ada yang mengolok-olok Islam, mengolok-olok ajaran shalat, zakat, puasa atau mengolok-olok Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendustakan beliau, atau mengatakan bahwa beliau itu bodoh, atau menyatakan bahwa risalah Muhammad belumlah sempurna atau beliau tidak menyampaikan ajaran Islam dengan jelas, maka itu semua menunjukkan kekufuran. Nas-alullah al ‘aafiyah, kita mohon kepada Allah keselamatan. [Diterjemahkan dari website resmi Syaikh Ibnu Baz: http://www.binbaz.org.sa/mat/4170] Alhamdulillahilladzi bin ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma innaa nas-aluka ‘ilman naafi’a. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA Yauma tasu’a, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Akidah Sesat Syi’ah Tentang Allah Shalat di Belakang Orang Syi’ah Tagsloyal non muslim


Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Perlu dipahami bahwa tidaklah semua orang yang bersaksi laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), wa anna Muhammadar Rosulullah (bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul-Nya) disebut sebagai seorang muslim. Orang munafik pun mengaku demikian, namun itu tidak cukup. Allah Ta’ala menyifati mereka, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS. An Nisa’: 145). Seseorang bisa disebut bukan muslim jika ia melakukan pembatal keislaman semacam kesyirikan, kemunafikan dan mencaci maki diinul Islam.  Nah, sekarang saatnya kita meninjau golongan Rafidhah yang ma’ruf dengan Syi’ah, apakah mereka termasuk muslim? Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya, “Kami sangat butuh penjelasan mengenai beberapa kelompok Syi’ah. Kami mohon bisa dijelaskan mengenai aqidah mereka?” Jawaban beliau rahimahullah, Perlu diketahui bahwa Syi’ah terdiri dari berbagai macam kelompok, tidak bisa kita menjabarkan satu per satu di waktu yang singkat ini. Ringkasnya, di antara mereka ada yang kafir, yaitu yang menyembah ‘Ali (bin Abi Tholib) dan mereka menyembah ‘Ali. Ada juga di antara mereka yang menyembah Fatimah, Husain dan selainnya. Di antara kelompok Syi’ah ada yang berpendapat bahwa Jibril ‘alaihis salam telah berkhianat. Kata mereka, seharusnya kenabian diserahkan kepada ‘Ali dan bukan pada Muhammad. Ada juga kelompok yang disebut Imamiyyah atau dikenal dengan Rafidhah Itsna ‘Asyariyah, yaitu ‘ubad ‘Ali, di mana mereka berkata bahwa imam mereka lebih mulia dari para malaikat dan para nabi. Syi’ah memiliki golongan yang banyak, ada yang kafir dan ada yang tidak kafir. Golongan yang kesesatannya tidak separah lainnya yaitu yang mengatakan bahwa ‘Ali lebih utama dari Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman. Keyakinan seperti ini jelas keliru dan telah menyelisihi ijma’ (kesepakatan para sahabat). Akan tetapi, golongan ini tidaklah kafir. Intinya, kesesatan kelompok Syi’ah bertingkat-tingkat. Siapa saja yang ingin mengetahui secara jelas tentang mereka, silakan merujuk pada kalam para ulama semisal dalam kitab Al Khuthuth Al ‘Aridhoh karya Muhyiddin Al Khotib dan Minhajus Sunnah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Buku lainnya lagi seperti Syi’ah was Sunnah karya Ihsan Ilahi Zhohir dan berbagai kita lainnya yang amat banyak yang telah mengulas kesesatan dan kejelekan mereka. Semoga Allah memberikan kita keselamatan. Golongan yang paling sesat dari mereka di antaranya adalah Imamiyyah Itsna ‘Asyariyyah An Nashiriyyah, yang disebut Rafidhah. Mereka bisa disebut Rafidhah (artinya: menolak) karena mereka menolak Zaid bin ‘Ali ketika Zaid menolak berlepas diri dari Abu Bakr dan ‘Umar. Lantas Rafidhah menyelisihi dan menolak Zaid. Jika di antara orang Syi’ah ada yang mengklaim dirinya sebagai muslim, maka mereka adalah muslim. Namun perlu dibuktikan klaim mereka. Siapa saja yang beribadah pada Allah semata (tidak berbuat syirik, pen), membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman pada wahyu yang diturunkan pada beliau, ia adalah muslim. Jika ia mengklaim dirinya muslim, namun ia menyembah Husain, menyembah Fatimah, menyembah Badawi, menyembah ‘Aidarus dan selainnya, maka jelas ia bukan muslim. Kita mohon pada Allah keselamatan. Begitu pula jika di antara  mereka ada yang mencela Islam atau meninggalkan shalat, walau ia mengatakan bahwa ia muslim, hakekatnya ia bukan muslim. Atau di antara mereka ada yang mengolok-olok Islam, mengolok-olok ajaran shalat, zakat, puasa atau mengolok-olok Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendustakan beliau, atau mengatakan bahwa beliau itu bodoh, atau menyatakan bahwa risalah Muhammad belumlah sempurna atau beliau tidak menyampaikan ajaran Islam dengan jelas, maka itu semua menunjukkan kekufuran. Nas-alullah al ‘aafiyah, kita mohon kepada Allah keselamatan. [Diterjemahkan dari website resmi Syaikh Ibnu Baz: http://www.binbaz.org.sa/mat/4170] Alhamdulillahilladzi bin ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma innaa nas-aluka ‘ilman naafi’a. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA Yauma tasu’a, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Akidah Sesat Syi’ah Tentang Allah Shalat di Belakang Orang Syi’ah Tagsloyal non muslim

4 Kiat Sukses Menghafal Al Qur’an

Ada faedah berharga yang baru saja kami peroleh di pagi ini yang berisi kalam-kalam ulama mengenai kiat sukses menghafal Al Qur’an. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, نحن نحفظ في اليوم خمس آيات و لا نجاوزهن حتي نعلم تفسيرهن فسيأتي أقوام  يحفظون القرآن كله لا يعملون به يقيمون حروفه و لا يقيمون حدوده “Kami menghafalkan Al Qur’an dalam sehari sebanyak lima ayat dan kami tidaklah menambah lebih dari itu sampai kami menguasai tafsir ayat-ayat tersebut. Sungguh akan datang kaum di mana mereka menghafalkan Al Qur’an seluruhnya, namun mereka tidak mengamalkannya. Mereka begitu mantap menguasai huruf-hurufnya, namun mereka tidak memahami aturan-aturan dalam Al Qur’an.” Inilah di antara kiat menghafalkan Al Qur’an, kuasai pula tafsirnya. Hal ini akan membuat hafalan kita lebih mantap dan lebih khusyu’ ketika membacanya terutama dalam shalat. Kiat utama lainnya untuk menghafal Al Qur’an sebagaimana ketika Imam Malik ditanya, كيف نحفظ؟ “Bagaimana kita bisa menghafal Al Qur’an?” بالتكرار “Banyak mengulang-ngulang”, jawab beliau. Imam Ahmad ditanya, ما أسرع الوسيلة للحفظ “Bagaimana cara yang paling cepat untuk menghafalkan Al Qur’an?” الزام الحسنات و دع السيئات Imam Ahmad menjawab, “Kiat paling cepat untuk menghafal Al Qur’an adalah rajin lakukan amalan baik dan tinggalkan maksiat.” Ibnu Mas’ud berkata, الحفظ علي قدر النية “Menghafal itu tergantung kesungguhan niat seseorang.” Ada empat kiat sederhana agar mudah menghafal Al Qur’an dari pelajaran di atas: Bulatkan niat untuk menjadi penghafal Al Qur’an dan ikhlaskan niat hanya karena Allah. Banyak mengulang Gemar beramal dan tinggalkan maksiat Kuasai tafsir setiap ayat yang telah dihafal Perkataan para ulama di atas dapat disimak pada penjelasan pada video berikut: http://www.youtube.com/watch?v=8whG7QEjgQ4&feature=g-vrec Moga Allah memudahkan kita menjadi penghafal Al Qur’an dan menjadi kekasih yang dekat di sisi-Nya. Faedah di pagi hari saat masuk ke Lab Sabic Riyadh, KSA, Hari Tasu’ah, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah dari Sopir Taxi yang Rajin Menghafalkan Al Qur’an Prioritaskan Menghafalkan Al Qur’an Tagsadab al quran

4 Kiat Sukses Menghafal Al Qur’an

Ada faedah berharga yang baru saja kami peroleh di pagi ini yang berisi kalam-kalam ulama mengenai kiat sukses menghafal Al Qur’an. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, نحن نحفظ في اليوم خمس آيات و لا نجاوزهن حتي نعلم تفسيرهن فسيأتي أقوام  يحفظون القرآن كله لا يعملون به يقيمون حروفه و لا يقيمون حدوده “Kami menghafalkan Al Qur’an dalam sehari sebanyak lima ayat dan kami tidaklah menambah lebih dari itu sampai kami menguasai tafsir ayat-ayat tersebut. Sungguh akan datang kaum di mana mereka menghafalkan Al Qur’an seluruhnya, namun mereka tidak mengamalkannya. Mereka begitu mantap menguasai huruf-hurufnya, namun mereka tidak memahami aturan-aturan dalam Al Qur’an.” Inilah di antara kiat menghafalkan Al Qur’an, kuasai pula tafsirnya. Hal ini akan membuat hafalan kita lebih mantap dan lebih khusyu’ ketika membacanya terutama dalam shalat. Kiat utama lainnya untuk menghafal Al Qur’an sebagaimana ketika Imam Malik ditanya, كيف نحفظ؟ “Bagaimana kita bisa menghafal Al Qur’an?” بالتكرار “Banyak mengulang-ngulang”, jawab beliau. Imam Ahmad ditanya, ما أسرع الوسيلة للحفظ “Bagaimana cara yang paling cepat untuk menghafalkan Al Qur’an?” الزام الحسنات و دع السيئات Imam Ahmad menjawab, “Kiat paling cepat untuk menghafal Al Qur’an adalah rajin lakukan amalan baik dan tinggalkan maksiat.” Ibnu Mas’ud berkata, الحفظ علي قدر النية “Menghafal itu tergantung kesungguhan niat seseorang.” Ada empat kiat sederhana agar mudah menghafal Al Qur’an dari pelajaran di atas: Bulatkan niat untuk menjadi penghafal Al Qur’an dan ikhlaskan niat hanya karena Allah. Banyak mengulang Gemar beramal dan tinggalkan maksiat Kuasai tafsir setiap ayat yang telah dihafal Perkataan para ulama di atas dapat disimak pada penjelasan pada video berikut: http://www.youtube.com/watch?v=8whG7QEjgQ4&feature=g-vrec Moga Allah memudahkan kita menjadi penghafal Al Qur’an dan menjadi kekasih yang dekat di sisi-Nya. Faedah di pagi hari saat masuk ke Lab Sabic Riyadh, KSA, Hari Tasu’ah, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah dari Sopir Taxi yang Rajin Menghafalkan Al Qur’an Prioritaskan Menghafalkan Al Qur’an Tagsadab al quran
Ada faedah berharga yang baru saja kami peroleh di pagi ini yang berisi kalam-kalam ulama mengenai kiat sukses menghafal Al Qur’an. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, نحن نحفظ في اليوم خمس آيات و لا نجاوزهن حتي نعلم تفسيرهن فسيأتي أقوام  يحفظون القرآن كله لا يعملون به يقيمون حروفه و لا يقيمون حدوده “Kami menghafalkan Al Qur’an dalam sehari sebanyak lima ayat dan kami tidaklah menambah lebih dari itu sampai kami menguasai tafsir ayat-ayat tersebut. Sungguh akan datang kaum di mana mereka menghafalkan Al Qur’an seluruhnya, namun mereka tidak mengamalkannya. Mereka begitu mantap menguasai huruf-hurufnya, namun mereka tidak memahami aturan-aturan dalam Al Qur’an.” Inilah di antara kiat menghafalkan Al Qur’an, kuasai pula tafsirnya. Hal ini akan membuat hafalan kita lebih mantap dan lebih khusyu’ ketika membacanya terutama dalam shalat. Kiat utama lainnya untuk menghafal Al Qur’an sebagaimana ketika Imam Malik ditanya, كيف نحفظ؟ “Bagaimana kita bisa menghafal Al Qur’an?” بالتكرار “Banyak mengulang-ngulang”, jawab beliau. Imam Ahmad ditanya, ما أسرع الوسيلة للحفظ “Bagaimana cara yang paling cepat untuk menghafalkan Al Qur’an?” الزام الحسنات و دع السيئات Imam Ahmad menjawab, “Kiat paling cepat untuk menghafal Al Qur’an adalah rajin lakukan amalan baik dan tinggalkan maksiat.” Ibnu Mas’ud berkata, الحفظ علي قدر النية “Menghafal itu tergantung kesungguhan niat seseorang.” Ada empat kiat sederhana agar mudah menghafal Al Qur’an dari pelajaran di atas: Bulatkan niat untuk menjadi penghafal Al Qur’an dan ikhlaskan niat hanya karena Allah. Banyak mengulang Gemar beramal dan tinggalkan maksiat Kuasai tafsir setiap ayat yang telah dihafal Perkataan para ulama di atas dapat disimak pada penjelasan pada video berikut: http://www.youtube.com/watch?v=8whG7QEjgQ4&feature=g-vrec Moga Allah memudahkan kita menjadi penghafal Al Qur’an dan menjadi kekasih yang dekat di sisi-Nya. Faedah di pagi hari saat masuk ke Lab Sabic Riyadh, KSA, Hari Tasu’ah, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah dari Sopir Taxi yang Rajin Menghafalkan Al Qur’an Prioritaskan Menghafalkan Al Qur’an Tagsadab al quran


Ada faedah berharga yang baru saja kami peroleh di pagi ini yang berisi kalam-kalam ulama mengenai kiat sukses menghafal Al Qur’an. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, نحن نحفظ في اليوم خمس آيات و لا نجاوزهن حتي نعلم تفسيرهن فسيأتي أقوام  يحفظون القرآن كله لا يعملون به يقيمون حروفه و لا يقيمون حدوده “Kami menghafalkan Al Qur’an dalam sehari sebanyak lima ayat dan kami tidaklah menambah lebih dari itu sampai kami menguasai tafsir ayat-ayat tersebut. Sungguh akan datang kaum di mana mereka menghafalkan Al Qur’an seluruhnya, namun mereka tidak mengamalkannya. Mereka begitu mantap menguasai huruf-hurufnya, namun mereka tidak memahami aturan-aturan dalam Al Qur’an.” Inilah di antara kiat menghafalkan Al Qur’an, kuasai pula tafsirnya. Hal ini akan membuat hafalan kita lebih mantap dan lebih khusyu’ ketika membacanya terutama dalam shalat. Kiat utama lainnya untuk menghafal Al Qur’an sebagaimana ketika Imam Malik ditanya, كيف نحفظ؟ “Bagaimana kita bisa menghafal Al Qur’an?” بالتكرار “Banyak mengulang-ngulang”, jawab beliau. Imam Ahmad ditanya, ما أسرع الوسيلة للحفظ “Bagaimana cara yang paling cepat untuk menghafalkan Al Qur’an?” الزام الحسنات و دع السيئات Imam Ahmad menjawab, “Kiat paling cepat untuk menghafal Al Qur’an adalah rajin lakukan amalan baik dan tinggalkan maksiat.” Ibnu Mas’ud berkata, الحفظ علي قدر النية “Menghafal itu tergantung kesungguhan niat seseorang.” Ada empat kiat sederhana agar mudah menghafal Al Qur’an dari pelajaran di atas: Bulatkan niat untuk menjadi penghafal Al Qur’an dan ikhlaskan niat hanya karena Allah. Banyak mengulang Gemar beramal dan tinggalkan maksiat Kuasai tafsir setiap ayat yang telah dihafal Perkataan para ulama di atas dapat disimak pada penjelasan pada video berikut: http://www.youtube.com/watch?v=8whG7QEjgQ4&feature=g-vrec Moga Allah memudahkan kita menjadi penghafal Al Qur’an dan menjadi kekasih yang dekat di sisi-Nya. Faedah di pagi hari saat masuk ke Lab Sabic Riyadh, KSA, Hari Tasu’ah, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah dari Sopir Taxi yang Rajin Menghafalkan Al Qur’an Prioritaskan Menghafalkan Al Qur’an Tagsadab al quran

Berniat Puasa Asyura Sekaligus Qodho’ Puasa

Sebagian wanita barangkali ada yang masih mempunyai utang puasa (qodho’). Karena berhubung besok adalah hari Asyura (10 Muharram), ada yang berniat untuk berpuasa Asyura sekaligus berniat puasa qodho’. Apakah hal ini dibolehkan? Ada penjelasan yang kami peroleh dari web saaid.net dari Dr. Mihron Mahir ‘Utsman di mana beliau menjelaskan: يصح أن يصوم المسلم في عاشوراء ويريد بذلك القضاء، ولكنه لن يكون عاشوراء وإنما هو القضاء. وكل عملين مقصودَين لا يمكن تشريك النية فيهما، بل لابد من الإتيان بهما. ولا بأس من أن يصوم عاشوراء ثم يصوم القضاء بعده، ولو تيسر صوم القضاء أولاً فهذا أولى. Sah-sah saja jika seseorang berniat ‘puasa di hari ‘Asyura (10 Muharram) dan yang dia niatkan adalah qodho’ puasa. Akan tetapi tidak bisa dijadikan puasa ‘Asyura itu sendiri sebagai qodho’ puasa. Perlu dipahami bahwa dua amalan tersebut punya maksud tersendiri, tidak mungkin niat di antara keduanya dijadikan satu.  Yang tepat adalah melakukan puasa Asyura sendiri dan qodho’ puasa tersendiri. Dan tidak mengapa jika seseorang melakukan puasa Asyura (puasa sunnah), kemudian di waktu lain baru ia mengqodho’ puasanya. Namun jika ia mendahulukan puasa qodho’ terlebih dahulu, itu lebih utama. [Link pembahasan:  http://www.saaid.net/Doat/mehran/107.htm] Dari penjelasan beliau di atas, yang tepat adalah jika ingin mengqodho’ puasa pada hari Asyura, tetap berniat puasa qodho’. Moga Allah beri ganjaran pula puasa ‘Asyura karena ia melakukan qodho’ puasa tersebut di hari yang mulia. Namun jika yang dilakukan adalah niatan puasa ‘Asyura, maka puasa qodho’ tidaklah bisa tercakup di dalamnya. Pahami baik-baik hal ini. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA Yauma tasu’a, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Musa Menang, Firaun Tenggelam di Hari Asyura Bingung dengan Ketetapan Puasa Asyura Tagsmuharram puasa asyura qadha puasa

Berniat Puasa Asyura Sekaligus Qodho’ Puasa

Sebagian wanita barangkali ada yang masih mempunyai utang puasa (qodho’). Karena berhubung besok adalah hari Asyura (10 Muharram), ada yang berniat untuk berpuasa Asyura sekaligus berniat puasa qodho’. Apakah hal ini dibolehkan? Ada penjelasan yang kami peroleh dari web saaid.net dari Dr. Mihron Mahir ‘Utsman di mana beliau menjelaskan: يصح أن يصوم المسلم في عاشوراء ويريد بذلك القضاء، ولكنه لن يكون عاشوراء وإنما هو القضاء. وكل عملين مقصودَين لا يمكن تشريك النية فيهما، بل لابد من الإتيان بهما. ولا بأس من أن يصوم عاشوراء ثم يصوم القضاء بعده، ولو تيسر صوم القضاء أولاً فهذا أولى. Sah-sah saja jika seseorang berniat ‘puasa di hari ‘Asyura (10 Muharram) dan yang dia niatkan adalah qodho’ puasa. Akan tetapi tidak bisa dijadikan puasa ‘Asyura itu sendiri sebagai qodho’ puasa. Perlu dipahami bahwa dua amalan tersebut punya maksud tersendiri, tidak mungkin niat di antara keduanya dijadikan satu.  Yang tepat adalah melakukan puasa Asyura sendiri dan qodho’ puasa tersendiri. Dan tidak mengapa jika seseorang melakukan puasa Asyura (puasa sunnah), kemudian di waktu lain baru ia mengqodho’ puasanya. Namun jika ia mendahulukan puasa qodho’ terlebih dahulu, itu lebih utama. [Link pembahasan:  http://www.saaid.net/Doat/mehran/107.htm] Dari penjelasan beliau di atas, yang tepat adalah jika ingin mengqodho’ puasa pada hari Asyura, tetap berniat puasa qodho’. Moga Allah beri ganjaran pula puasa ‘Asyura karena ia melakukan qodho’ puasa tersebut di hari yang mulia. Namun jika yang dilakukan adalah niatan puasa ‘Asyura, maka puasa qodho’ tidaklah bisa tercakup di dalamnya. Pahami baik-baik hal ini. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA Yauma tasu’a, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Musa Menang, Firaun Tenggelam di Hari Asyura Bingung dengan Ketetapan Puasa Asyura Tagsmuharram puasa asyura qadha puasa
Sebagian wanita barangkali ada yang masih mempunyai utang puasa (qodho’). Karena berhubung besok adalah hari Asyura (10 Muharram), ada yang berniat untuk berpuasa Asyura sekaligus berniat puasa qodho’. Apakah hal ini dibolehkan? Ada penjelasan yang kami peroleh dari web saaid.net dari Dr. Mihron Mahir ‘Utsman di mana beliau menjelaskan: يصح أن يصوم المسلم في عاشوراء ويريد بذلك القضاء، ولكنه لن يكون عاشوراء وإنما هو القضاء. وكل عملين مقصودَين لا يمكن تشريك النية فيهما، بل لابد من الإتيان بهما. ولا بأس من أن يصوم عاشوراء ثم يصوم القضاء بعده، ولو تيسر صوم القضاء أولاً فهذا أولى. Sah-sah saja jika seseorang berniat ‘puasa di hari ‘Asyura (10 Muharram) dan yang dia niatkan adalah qodho’ puasa. Akan tetapi tidak bisa dijadikan puasa ‘Asyura itu sendiri sebagai qodho’ puasa. Perlu dipahami bahwa dua amalan tersebut punya maksud tersendiri, tidak mungkin niat di antara keduanya dijadikan satu.  Yang tepat adalah melakukan puasa Asyura sendiri dan qodho’ puasa tersendiri. Dan tidak mengapa jika seseorang melakukan puasa Asyura (puasa sunnah), kemudian di waktu lain baru ia mengqodho’ puasanya. Namun jika ia mendahulukan puasa qodho’ terlebih dahulu, itu lebih utama. [Link pembahasan:  http://www.saaid.net/Doat/mehran/107.htm] Dari penjelasan beliau di atas, yang tepat adalah jika ingin mengqodho’ puasa pada hari Asyura, tetap berniat puasa qodho’. Moga Allah beri ganjaran pula puasa ‘Asyura karena ia melakukan qodho’ puasa tersebut di hari yang mulia. Namun jika yang dilakukan adalah niatan puasa ‘Asyura, maka puasa qodho’ tidaklah bisa tercakup di dalamnya. Pahami baik-baik hal ini. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA Yauma tasu’a, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Musa Menang, Firaun Tenggelam di Hari Asyura Bingung dengan Ketetapan Puasa Asyura Tagsmuharram puasa asyura qadha puasa


Sebagian wanita barangkali ada yang masih mempunyai utang puasa (qodho’). Karena berhubung besok adalah hari Asyura (10 Muharram), ada yang berniat untuk berpuasa Asyura sekaligus berniat puasa qodho’. Apakah hal ini dibolehkan? Ada penjelasan yang kami peroleh dari web saaid.net dari Dr. Mihron Mahir ‘Utsman di mana beliau menjelaskan: يصح أن يصوم المسلم في عاشوراء ويريد بذلك القضاء، ولكنه لن يكون عاشوراء وإنما هو القضاء. وكل عملين مقصودَين لا يمكن تشريك النية فيهما، بل لابد من الإتيان بهما. ولا بأس من أن يصوم عاشوراء ثم يصوم القضاء بعده، ولو تيسر صوم القضاء أولاً فهذا أولى. Sah-sah saja jika seseorang berniat ‘puasa di hari ‘Asyura (10 Muharram) dan yang dia niatkan adalah qodho’ puasa. Akan tetapi tidak bisa dijadikan puasa ‘Asyura itu sendiri sebagai qodho’ puasa. Perlu dipahami bahwa dua amalan tersebut punya maksud tersendiri, tidak mungkin niat di antara keduanya dijadikan satu.  Yang tepat adalah melakukan puasa Asyura sendiri dan qodho’ puasa tersendiri. Dan tidak mengapa jika seseorang melakukan puasa Asyura (puasa sunnah), kemudian di waktu lain baru ia mengqodho’ puasanya. Namun jika ia mendahulukan puasa qodho’ terlebih dahulu, itu lebih utama. [Link pembahasan:  http://www.saaid.net/Doat/mehran/107.htm] Dari penjelasan beliau di atas, yang tepat adalah jika ingin mengqodho’ puasa pada hari Asyura, tetap berniat puasa qodho’. Moga Allah beri ganjaran pula puasa ‘Asyura karena ia melakukan qodho’ puasa tersebut di hari yang mulia. Namun jika yang dilakukan adalah niatan puasa ‘Asyura, maka puasa qodho’ tidaklah bisa tercakup di dalamnya. Pahami baik-baik hal ini. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA Yauma tasu’a, 9 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Musa Menang, Firaun Tenggelam di Hari Asyura Bingung dengan Ketetapan Puasa Asyura Tagsmuharram puasa asyura qadha puasa

Apakah Monyet Halal?

Kita telah mengetahui bahwa hewan buas adalah termasuk hewan yang diharamkan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933). Bagaimana dengan hukum memakan monyet, kera dan sebangsanya? Halal ataukah haram? Para ulama sepakat bahwa monyet termasuk binatang buas, ditambah lagi monyet dinilai sebagai hewan yang khobits (kotor) sehingga dihukumi haram. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyebutkan, ‘Umar, ‘Atho’, Mujahid, Makhul, Al Hasan Al Bashri melarang memakan monyet dan tidak boleh memperjual belikan binatang tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Aku tidak mengetahui di antara para ulama ada yang menyelisihi pendapat bahwa monyet itu tidak boleh dimakan dan tidak boleh diperjualbelikan.” Diriwayatkan dari Asy Sya’bi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang (mengonsumsi) daging monyet. Kenapa dilarang? Karena monyet termasuk hewan buas, sehingga binatang tersebut termasuk dalam keumuman hadits larangan memakan hewan buas. Ditambah lagi monyet adalah binatang yang buruk sehingga monyet termasuk binatang khobits (kotor) dan diharamkan.” (Al Mughni, terbitan Darul Fikr, 11: 66) Wallahu a’lam bish showwab. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hewan Yang Diharamkan Dalam Hadits Nabawi Hukum Hewan yang Hidup di Dua Alam

Apakah Monyet Halal?

Kita telah mengetahui bahwa hewan buas adalah termasuk hewan yang diharamkan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933). Bagaimana dengan hukum memakan monyet, kera dan sebangsanya? Halal ataukah haram? Para ulama sepakat bahwa monyet termasuk binatang buas, ditambah lagi monyet dinilai sebagai hewan yang khobits (kotor) sehingga dihukumi haram. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyebutkan, ‘Umar, ‘Atho’, Mujahid, Makhul, Al Hasan Al Bashri melarang memakan monyet dan tidak boleh memperjual belikan binatang tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Aku tidak mengetahui di antara para ulama ada yang menyelisihi pendapat bahwa monyet itu tidak boleh dimakan dan tidak boleh diperjualbelikan.” Diriwayatkan dari Asy Sya’bi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang (mengonsumsi) daging monyet. Kenapa dilarang? Karena monyet termasuk hewan buas, sehingga binatang tersebut termasuk dalam keumuman hadits larangan memakan hewan buas. Ditambah lagi monyet adalah binatang yang buruk sehingga monyet termasuk binatang khobits (kotor) dan diharamkan.” (Al Mughni, terbitan Darul Fikr, 11: 66) Wallahu a’lam bish showwab. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hewan Yang Diharamkan Dalam Hadits Nabawi Hukum Hewan yang Hidup di Dua Alam
Kita telah mengetahui bahwa hewan buas adalah termasuk hewan yang diharamkan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933). Bagaimana dengan hukum memakan monyet, kera dan sebangsanya? Halal ataukah haram? Para ulama sepakat bahwa monyet termasuk binatang buas, ditambah lagi monyet dinilai sebagai hewan yang khobits (kotor) sehingga dihukumi haram. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyebutkan, ‘Umar, ‘Atho’, Mujahid, Makhul, Al Hasan Al Bashri melarang memakan monyet dan tidak boleh memperjual belikan binatang tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Aku tidak mengetahui di antara para ulama ada yang menyelisihi pendapat bahwa monyet itu tidak boleh dimakan dan tidak boleh diperjualbelikan.” Diriwayatkan dari Asy Sya’bi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang (mengonsumsi) daging monyet. Kenapa dilarang? Karena monyet termasuk hewan buas, sehingga binatang tersebut termasuk dalam keumuman hadits larangan memakan hewan buas. Ditambah lagi monyet adalah binatang yang buruk sehingga monyet termasuk binatang khobits (kotor) dan diharamkan.” (Al Mughni, terbitan Darul Fikr, 11: 66) Wallahu a’lam bish showwab. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hewan Yang Diharamkan Dalam Hadits Nabawi Hukum Hewan yang Hidup di Dua Alam


Kita telah mengetahui bahwa hewan buas adalah termasuk hewan yang diharamkan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933). Bagaimana dengan hukum memakan monyet, kera dan sebangsanya? Halal ataukah haram? Para ulama sepakat bahwa monyet termasuk binatang buas, ditambah lagi monyet dinilai sebagai hewan yang khobits (kotor) sehingga dihukumi haram. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyebutkan, ‘Umar, ‘Atho’, Mujahid, Makhul, Al Hasan Al Bashri melarang memakan monyet dan tidak boleh memperjual belikan binatang tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Aku tidak mengetahui di antara para ulama ada yang menyelisihi pendapat bahwa monyet itu tidak boleh dimakan dan tidak boleh diperjualbelikan.” Diriwayatkan dari Asy Sya’bi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang (mengonsumsi) daging monyet. Kenapa dilarang? Karena monyet termasuk hewan buas, sehingga binatang tersebut termasuk dalam keumuman hadits larangan memakan hewan buas. Ditambah lagi monyet adalah binatang yang buruk sehingga monyet termasuk binatang khobits (kotor) dan diharamkan.” (Al Mughni, terbitan Darul Fikr, 11: 66) Wallahu a’lam bish showwab. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hewan Yang Diharamkan Dalam Hadits Nabawi Hukum Hewan yang Hidup di Dua Alam

Sifat ‘Ibadurrahman (6), Hati Mereka Menyambut Panggilan Allah

Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. ‘Ibadurrahman adalah hamba beriman yang di mana sifat mereka dipuji oleh Allah dalam akhir-akhir surat Al Furqon. Beberapa kesempatan yang lalu rumaysho.com telah mengupas beberapa sifat yang dimaksud. Sekarang masih tersisa sifat lainnya yaitu sifat hamba beriman ketika mendengar ayat dan peringatan dari Allah. Apa sifat mereka? Simak dalam bahasan sederhana berikut. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang- orang yang tuli dan buta.” (QS. Al Furqon: 73) Inilah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan pula dalam ayat lainnya, الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabb-lah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal: 2) Namun hal ini berbeda dengan keadaan orang kafir ketika mendengar ayat-ayat Allah, malah tidak berbekas dan tidak mengurangi kekufuran mereka. Bahkan mereka tetap berada dalam kekufuran dan pembangkangan, serta kejahilan dan kesesatan. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At Taubah: 124-125) Mujahid berkata, لم يسمعوا : ولم يبصروا، ولم يفقهوا شيئًا “Orang beriman tidaklah seperti orang yang ketika dihadapkan ayat Allah malah tidak mendengar, tidak melihat dan tidak memahami sedikit pun.” Al Hasan Al Bashri berkata, كم من رجل يقرؤها ويخر عليها أصم أعمى. “Betapa banyak orang yang membaca ayat Allah, mereka malah tuli dan buta (artinya: tidak mau mengambil pelajaran, pen).” Qotadah menjelaskan mengenai ayat di atas, لم يصموا عن الحق ولم يعموا فيه، فهم -والله -قوم عقلوا عن الله  وانتفعوا بما  سمعوا من كتابه “Orang beriman (‘ibadurrahman) tidaklah tuli dan buta dari mendengar atau melihat kebenaran. Sungguh –demi Allah-, mereka adalah kaum yang mau berpikir dan mengambil manfaat dari kitabullah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 332) Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani berkata, “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat Rabb mereka, yaitu dengan Al Qur’an, atau dengan nasehat atau pelajaran dari Al Qur’an, mereka tidaklah seperti orang yang tuli dan buta. Bahkan mereka tersungkur sambil mendengar dan taat serta mengambil manfaat dari Al Qur’an tersebut.” (Fathul Qodir, 5: 295, Asy Syamilah). Dalam tafsir Al Jalalain dikatakan hal yang serupa dengan Asy Syaukani (Lihat Tafsir Al Jalalain, 377). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Jika mereka (orang beriman) diberi peringatan ayat Rabb mereka yaitu Al Qur’an yang mesti mereka dengar dan mengambil petunjuk darinya, mereka tidaklah berpaling, tidak mendengar, memalingkan pandangan atau memalingkan hati mereka sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang tidak beriman dan tidak mau membenarkan Al Qur’an. Keadaan mereka (orang beriman) sebagaimana disebutkan Allah Ta’ala, إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ “Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu mereka segera bersujud  seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.” (QS. As Sajdah: 15). Ketika mendengar dan memperhatikan peringatan Allah, mereka menerima dan tunduk sehingga bertambahlah iman mereka dan bertambah sempurna rasa percaya mereka. Mereka pun akhirnya bertambah semangat, gembira dan bersenang hati.” (Taisir Al Karimir Rahman, 587) Semoga dengan merenungi ayat ini membuat kita termotivasi untuk merenungkan ayat-ayat Allah. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagsibadurrahman

Sifat ‘Ibadurrahman (6), Hati Mereka Menyambut Panggilan Allah

Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. ‘Ibadurrahman adalah hamba beriman yang di mana sifat mereka dipuji oleh Allah dalam akhir-akhir surat Al Furqon. Beberapa kesempatan yang lalu rumaysho.com telah mengupas beberapa sifat yang dimaksud. Sekarang masih tersisa sifat lainnya yaitu sifat hamba beriman ketika mendengar ayat dan peringatan dari Allah. Apa sifat mereka? Simak dalam bahasan sederhana berikut. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang- orang yang tuli dan buta.” (QS. Al Furqon: 73) Inilah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan pula dalam ayat lainnya, الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabb-lah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal: 2) Namun hal ini berbeda dengan keadaan orang kafir ketika mendengar ayat-ayat Allah, malah tidak berbekas dan tidak mengurangi kekufuran mereka. Bahkan mereka tetap berada dalam kekufuran dan pembangkangan, serta kejahilan dan kesesatan. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At Taubah: 124-125) Mujahid berkata, لم يسمعوا : ولم يبصروا، ولم يفقهوا شيئًا “Orang beriman tidaklah seperti orang yang ketika dihadapkan ayat Allah malah tidak mendengar, tidak melihat dan tidak memahami sedikit pun.” Al Hasan Al Bashri berkata, كم من رجل يقرؤها ويخر عليها أصم أعمى. “Betapa banyak orang yang membaca ayat Allah, mereka malah tuli dan buta (artinya: tidak mau mengambil pelajaran, pen).” Qotadah menjelaskan mengenai ayat di atas, لم يصموا عن الحق ولم يعموا فيه، فهم -والله -قوم عقلوا عن الله  وانتفعوا بما  سمعوا من كتابه “Orang beriman (‘ibadurrahman) tidaklah tuli dan buta dari mendengar atau melihat kebenaran. Sungguh –demi Allah-, mereka adalah kaum yang mau berpikir dan mengambil manfaat dari kitabullah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 332) Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani berkata, “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat Rabb mereka, yaitu dengan Al Qur’an, atau dengan nasehat atau pelajaran dari Al Qur’an, mereka tidaklah seperti orang yang tuli dan buta. Bahkan mereka tersungkur sambil mendengar dan taat serta mengambil manfaat dari Al Qur’an tersebut.” (Fathul Qodir, 5: 295, Asy Syamilah). Dalam tafsir Al Jalalain dikatakan hal yang serupa dengan Asy Syaukani (Lihat Tafsir Al Jalalain, 377). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Jika mereka (orang beriman) diberi peringatan ayat Rabb mereka yaitu Al Qur’an yang mesti mereka dengar dan mengambil petunjuk darinya, mereka tidaklah berpaling, tidak mendengar, memalingkan pandangan atau memalingkan hati mereka sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang tidak beriman dan tidak mau membenarkan Al Qur’an. Keadaan mereka (orang beriman) sebagaimana disebutkan Allah Ta’ala, إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ “Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu mereka segera bersujud  seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.” (QS. As Sajdah: 15). Ketika mendengar dan memperhatikan peringatan Allah, mereka menerima dan tunduk sehingga bertambahlah iman mereka dan bertambah sempurna rasa percaya mereka. Mereka pun akhirnya bertambah semangat, gembira dan bersenang hati.” (Taisir Al Karimir Rahman, 587) Semoga dengan merenungi ayat ini membuat kita termotivasi untuk merenungkan ayat-ayat Allah. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagsibadurrahman
Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. ‘Ibadurrahman adalah hamba beriman yang di mana sifat mereka dipuji oleh Allah dalam akhir-akhir surat Al Furqon. Beberapa kesempatan yang lalu rumaysho.com telah mengupas beberapa sifat yang dimaksud. Sekarang masih tersisa sifat lainnya yaitu sifat hamba beriman ketika mendengar ayat dan peringatan dari Allah. Apa sifat mereka? Simak dalam bahasan sederhana berikut. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang- orang yang tuli dan buta.” (QS. Al Furqon: 73) Inilah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan pula dalam ayat lainnya, الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabb-lah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal: 2) Namun hal ini berbeda dengan keadaan orang kafir ketika mendengar ayat-ayat Allah, malah tidak berbekas dan tidak mengurangi kekufuran mereka. Bahkan mereka tetap berada dalam kekufuran dan pembangkangan, serta kejahilan dan kesesatan. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At Taubah: 124-125) Mujahid berkata, لم يسمعوا : ولم يبصروا، ولم يفقهوا شيئًا “Orang beriman tidaklah seperti orang yang ketika dihadapkan ayat Allah malah tidak mendengar, tidak melihat dan tidak memahami sedikit pun.” Al Hasan Al Bashri berkata, كم من رجل يقرؤها ويخر عليها أصم أعمى. “Betapa banyak orang yang membaca ayat Allah, mereka malah tuli dan buta (artinya: tidak mau mengambil pelajaran, pen).” Qotadah menjelaskan mengenai ayat di atas, لم يصموا عن الحق ولم يعموا فيه، فهم -والله -قوم عقلوا عن الله  وانتفعوا بما  سمعوا من كتابه “Orang beriman (‘ibadurrahman) tidaklah tuli dan buta dari mendengar atau melihat kebenaran. Sungguh –demi Allah-, mereka adalah kaum yang mau berpikir dan mengambil manfaat dari kitabullah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 332) Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani berkata, “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat Rabb mereka, yaitu dengan Al Qur’an, atau dengan nasehat atau pelajaran dari Al Qur’an, mereka tidaklah seperti orang yang tuli dan buta. Bahkan mereka tersungkur sambil mendengar dan taat serta mengambil manfaat dari Al Qur’an tersebut.” (Fathul Qodir, 5: 295, Asy Syamilah). Dalam tafsir Al Jalalain dikatakan hal yang serupa dengan Asy Syaukani (Lihat Tafsir Al Jalalain, 377). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Jika mereka (orang beriman) diberi peringatan ayat Rabb mereka yaitu Al Qur’an yang mesti mereka dengar dan mengambil petunjuk darinya, mereka tidaklah berpaling, tidak mendengar, memalingkan pandangan atau memalingkan hati mereka sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang tidak beriman dan tidak mau membenarkan Al Qur’an. Keadaan mereka (orang beriman) sebagaimana disebutkan Allah Ta’ala, إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ “Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu mereka segera bersujud  seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.” (QS. As Sajdah: 15). Ketika mendengar dan memperhatikan peringatan Allah, mereka menerima dan tunduk sehingga bertambahlah iman mereka dan bertambah sempurna rasa percaya mereka. Mereka pun akhirnya bertambah semangat, gembira dan bersenang hati.” (Taisir Al Karimir Rahman, 587) Semoga dengan merenungi ayat ini membuat kita termotivasi untuk merenungkan ayat-ayat Allah. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagsibadurrahman


Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. ‘Ibadurrahman adalah hamba beriman yang di mana sifat mereka dipuji oleh Allah dalam akhir-akhir surat Al Furqon. Beberapa kesempatan yang lalu rumaysho.com telah mengupas beberapa sifat yang dimaksud. Sekarang masih tersisa sifat lainnya yaitu sifat hamba beriman ketika mendengar ayat dan peringatan dari Allah. Apa sifat mereka? Simak dalam bahasan sederhana berikut. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang- orang yang tuli dan buta.” (QS. Al Furqon: 73) Inilah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan pula dalam ayat lainnya, الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabb-lah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal: 2) Namun hal ini berbeda dengan keadaan orang kafir ketika mendengar ayat-ayat Allah, malah tidak berbekas dan tidak mengurangi kekufuran mereka. Bahkan mereka tetap berada dalam kekufuran dan pembangkangan, serta kejahilan dan kesesatan. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At Taubah: 124-125) Mujahid berkata, لم يسمعوا : ولم يبصروا، ولم يفقهوا شيئًا “Orang beriman tidaklah seperti orang yang ketika dihadapkan ayat Allah malah tidak mendengar, tidak melihat dan tidak memahami sedikit pun.” Al Hasan Al Bashri berkata, كم من رجل يقرؤها ويخر عليها أصم أعمى. “Betapa banyak orang yang membaca ayat Allah, mereka malah tuli dan buta (artinya: tidak mau mengambil pelajaran, pen).” Qotadah menjelaskan mengenai ayat di atas, لم يصموا عن الحق ولم يعموا فيه، فهم -والله -قوم عقلوا عن الله  وانتفعوا بما  سمعوا من كتابه “Orang beriman (‘ibadurrahman) tidaklah tuli dan buta dari mendengar atau melihat kebenaran. Sungguh –demi Allah-, mereka adalah kaum yang mau berpikir dan mengambil manfaat dari kitabullah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 332) Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani berkata, “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat Rabb mereka, yaitu dengan Al Qur’an, atau dengan nasehat atau pelajaran dari Al Qur’an, mereka tidaklah seperti orang yang tuli dan buta. Bahkan mereka tersungkur sambil mendengar dan taat serta mengambil manfaat dari Al Qur’an tersebut.” (Fathul Qodir, 5: 295, Asy Syamilah). Dalam tafsir Al Jalalain dikatakan hal yang serupa dengan Asy Syaukani (Lihat Tafsir Al Jalalain, 377). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Jika mereka (orang beriman) diberi peringatan ayat Rabb mereka yaitu Al Qur’an yang mesti mereka dengar dan mengambil petunjuk darinya, mereka tidaklah berpaling, tidak mendengar, memalingkan pandangan atau memalingkan hati mereka sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang tidak beriman dan tidak mau membenarkan Al Qur’an. Keadaan mereka (orang beriman) sebagaimana disebutkan Allah Ta’ala, إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ “Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu mereka segera bersujud  seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.” (QS. As Sajdah: 15). Ketika mendengar dan memperhatikan peringatan Allah, mereka menerima dan tunduk sehingga bertambahlah iman mereka dan bertambah sempurna rasa percaya mereka. Mereka pun akhirnya bertambah semangat, gembira dan bersenang hati.” (Taisir Al Karimir Rahman, 587) Semoga dengan merenungi ayat ini membuat kita termotivasi untuk merenungkan ayat-ayat Allah. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagsibadurrahman

Support untuk Jihad di Dammaj Yaman

Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah dalam durus (kajian) Mukhtashor Zaadil Ma’ad yang membahas Perang Tabuk [1], dalam sesi tanya jawab, beliau diajukan soal: Wahai Syaikh, apa nasehatmu bagi saudara-saudara kita Ahlus Sunnah di Yaman yang saat ini sedang berperang melawan (Syi’ah) Al Hutsiyyin? Syaikh Al ‘Allamah Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjawab: Hendaklah mereka menyandarkan diri (tawakkal) pada Allah, perbanyaklah do’a, pertahankanlah jiwa, keturunan dan harta mereka sesuai kemampuan mereka. Na’am. Perlu diperhatikan bahwa musibah yang menimpa di Yaman saat ini karena sebab ketergelinciran dan perpecahan mereka. Seandainya mereka bersatu di bawah satu bendera, tentu tidak ada seseorang pun yang bisa mengganggu mereka. Akan tetapi ketika mereka berpecah belah, akhirnya mereka punya ambisi-ambisi tersendiri. Dari ambisi semacam ini terjadilah apa yang terjadi. Na’am. Aku nasehatkan pada mereka untuk bersabar dan aku nasehatkan untuk mengambil sebab, yaitu bersatulah dan jangan berpecah belah. وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا “Dan janganlah kalian saling berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian dan bersabarlah.” (QS. Al Anfal: 46) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.” (QS. Ali Imron: 105). Maka wajib bagi mereka untuk bersatu. Berkelompok-kelompok dan tidak mau bersatu itulah yang menyebabkan bahaya bagi kaum muslimin. Hendaklah mereka bersatu di atas Al Kitab dan As Sunnah. Bersatulah dengan satu genggaman untuk menghadapi musuh mereka. Inilah yang mesti dilakukan kaum muslimin. Na’am. *** Itulah nasehat Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh Al Fauzan bagi Ahlus Sunnah di Yaman yang saat ini sedang berjihad melawan kaum Rafidhah (Syi’ah). Intinya beliau nasehatkan mengenai jalan untuk meraih kemenangan adalah dengan berpegang teguh pada Al Qur’an dan As Sunnah, bersatu di atas keduanya, tawakkal dan perbanyak do’a. Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri hafizhohullah berkata, “Permusuhan mereka (orang-orang Rafidhah) tidak muncul hanya saat ini saja, tidak muncul di hari ini saja, tidak muncul di tahun ini saja, dan tidak muncul di abad ini saja; bahkan permusuhan mereka jauh-jauh hari telah muncul sejak di dapatinya Ibnu Saba` Al-Yahudi Al-Yamani yang telah menyatakan diri sebagai muslim namun hakikatnya dia adalah seorang munafik serta orang yang membuat makar terhadap Islam dan kaum muslimin. Dan hendaklah mereka (kaum muslimin) yakin bahwa Allah senantiasa bersama orang-orang bertakwa, Allah akan senantiasa menyertai orang-orang yang menolong agama-Nya, dan Allah akan senantiasa bersama orang yang bersungguh-sungguh meninggikan kalimat-Nya.”[2] Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madhkholi hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya pertikaian yang terjadi antara Ahlu Sunnah dan Rafidhah batiniyah adalah sebagaimana pertikaian yang terjadi antara kekufuran dan Islam, maka hendaklah Ahlu Sunnah di seluruh tempat di Yaman dan selainnya agar memberikan pertolongan kepada suadara-saudara mereka, baik pertolongan itu dengan wujud tenaga ataupun harta; kami memohon kepada Allah  agar Dia memporak-porandakan makar orang-orang Rafidhah batiniyah dan makar seluruh musuh Islam di semua tempat.”[3] Baca tentang bahaya Rafidhah (Syi’ah) di Muslim.Or.Id: 1. Awas Syiah Mengancam Kita 2. Hegemoni Syi’ah Oleh karenanya, kami himbau kepada Ahlus Sunnah untuk saling memberikan support dengan materi, dan terutama lagi do’a. Karena do’a seorang muslim untuk saudaranya adalah do’a yang mustajab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan do’anya kepada saudarany). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim no. 2733) Untuk donasi peduli Jihad di Dammaj, Yaman dapat disalurkan lewat Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari: Rekening Bank BNI Syari’ah, No. Rekening 0105338917 Atas nama: Syarif Mustaqim QQ LBIA Bagi yang telah menyalurkan donasi mohon mengirimkan sms konfirmasi dengan format: peduliyaman [spasi] nama [spasi] alamat Kemudian dikirimkan ke nomor: 0856 4326 6668 Lihat: Donasi Peduli Ahlus Sunnah Yaman Semoga Allah memberikan ketabahan dan kemenangan bagi saudara-saudara kita Ahlus Sunnah di Dammaj, Yaman.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com   [1] Penulis ketika durus 2 Muharram tidak menghadiri majelis dikarenakan suatu urusan. Lihat audio fatwa beliau pada durus Mukhtashor Zaadul Ma’ad [60], sesi tanya jawab, menit ke-57:  http://alfawzan.ws/node/13567 [2] http://alyamaany.com/fozy/up/download.php?id=1450 [3] http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=124187 Tagsjihad

Support untuk Jihad di Dammaj Yaman

Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah dalam durus (kajian) Mukhtashor Zaadil Ma’ad yang membahas Perang Tabuk [1], dalam sesi tanya jawab, beliau diajukan soal: Wahai Syaikh, apa nasehatmu bagi saudara-saudara kita Ahlus Sunnah di Yaman yang saat ini sedang berperang melawan (Syi’ah) Al Hutsiyyin? Syaikh Al ‘Allamah Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjawab: Hendaklah mereka menyandarkan diri (tawakkal) pada Allah, perbanyaklah do’a, pertahankanlah jiwa, keturunan dan harta mereka sesuai kemampuan mereka. Na’am. Perlu diperhatikan bahwa musibah yang menimpa di Yaman saat ini karena sebab ketergelinciran dan perpecahan mereka. Seandainya mereka bersatu di bawah satu bendera, tentu tidak ada seseorang pun yang bisa mengganggu mereka. Akan tetapi ketika mereka berpecah belah, akhirnya mereka punya ambisi-ambisi tersendiri. Dari ambisi semacam ini terjadilah apa yang terjadi. Na’am. Aku nasehatkan pada mereka untuk bersabar dan aku nasehatkan untuk mengambil sebab, yaitu bersatulah dan jangan berpecah belah. وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا “Dan janganlah kalian saling berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian dan bersabarlah.” (QS. Al Anfal: 46) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.” (QS. Ali Imron: 105). Maka wajib bagi mereka untuk bersatu. Berkelompok-kelompok dan tidak mau bersatu itulah yang menyebabkan bahaya bagi kaum muslimin. Hendaklah mereka bersatu di atas Al Kitab dan As Sunnah. Bersatulah dengan satu genggaman untuk menghadapi musuh mereka. Inilah yang mesti dilakukan kaum muslimin. Na’am. *** Itulah nasehat Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh Al Fauzan bagi Ahlus Sunnah di Yaman yang saat ini sedang berjihad melawan kaum Rafidhah (Syi’ah). Intinya beliau nasehatkan mengenai jalan untuk meraih kemenangan adalah dengan berpegang teguh pada Al Qur’an dan As Sunnah, bersatu di atas keduanya, tawakkal dan perbanyak do’a. Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri hafizhohullah berkata, “Permusuhan mereka (orang-orang Rafidhah) tidak muncul hanya saat ini saja, tidak muncul di hari ini saja, tidak muncul di tahun ini saja, dan tidak muncul di abad ini saja; bahkan permusuhan mereka jauh-jauh hari telah muncul sejak di dapatinya Ibnu Saba` Al-Yahudi Al-Yamani yang telah menyatakan diri sebagai muslim namun hakikatnya dia adalah seorang munafik serta orang yang membuat makar terhadap Islam dan kaum muslimin. Dan hendaklah mereka (kaum muslimin) yakin bahwa Allah senantiasa bersama orang-orang bertakwa, Allah akan senantiasa menyertai orang-orang yang menolong agama-Nya, dan Allah akan senantiasa bersama orang yang bersungguh-sungguh meninggikan kalimat-Nya.”[2] Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madhkholi hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya pertikaian yang terjadi antara Ahlu Sunnah dan Rafidhah batiniyah adalah sebagaimana pertikaian yang terjadi antara kekufuran dan Islam, maka hendaklah Ahlu Sunnah di seluruh tempat di Yaman dan selainnya agar memberikan pertolongan kepada suadara-saudara mereka, baik pertolongan itu dengan wujud tenaga ataupun harta; kami memohon kepada Allah  agar Dia memporak-porandakan makar orang-orang Rafidhah batiniyah dan makar seluruh musuh Islam di semua tempat.”[3] Baca tentang bahaya Rafidhah (Syi’ah) di Muslim.Or.Id: 1. Awas Syiah Mengancam Kita 2. Hegemoni Syi’ah Oleh karenanya, kami himbau kepada Ahlus Sunnah untuk saling memberikan support dengan materi, dan terutama lagi do’a. Karena do’a seorang muslim untuk saudaranya adalah do’a yang mustajab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan do’anya kepada saudarany). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim no. 2733) Untuk donasi peduli Jihad di Dammaj, Yaman dapat disalurkan lewat Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari: Rekening Bank BNI Syari’ah, No. Rekening 0105338917 Atas nama: Syarif Mustaqim QQ LBIA Bagi yang telah menyalurkan donasi mohon mengirimkan sms konfirmasi dengan format: peduliyaman [spasi] nama [spasi] alamat Kemudian dikirimkan ke nomor: 0856 4326 6668 Lihat: Donasi Peduli Ahlus Sunnah Yaman Semoga Allah memberikan ketabahan dan kemenangan bagi saudara-saudara kita Ahlus Sunnah di Dammaj, Yaman.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com   [1] Penulis ketika durus 2 Muharram tidak menghadiri majelis dikarenakan suatu urusan. Lihat audio fatwa beliau pada durus Mukhtashor Zaadul Ma’ad [60], sesi tanya jawab, menit ke-57:  http://alfawzan.ws/node/13567 [2] http://alyamaany.com/fozy/up/download.php?id=1450 [3] http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=124187 Tagsjihad
Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah dalam durus (kajian) Mukhtashor Zaadil Ma’ad yang membahas Perang Tabuk [1], dalam sesi tanya jawab, beliau diajukan soal: Wahai Syaikh, apa nasehatmu bagi saudara-saudara kita Ahlus Sunnah di Yaman yang saat ini sedang berperang melawan (Syi’ah) Al Hutsiyyin? Syaikh Al ‘Allamah Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjawab: Hendaklah mereka menyandarkan diri (tawakkal) pada Allah, perbanyaklah do’a, pertahankanlah jiwa, keturunan dan harta mereka sesuai kemampuan mereka. Na’am. Perlu diperhatikan bahwa musibah yang menimpa di Yaman saat ini karena sebab ketergelinciran dan perpecahan mereka. Seandainya mereka bersatu di bawah satu bendera, tentu tidak ada seseorang pun yang bisa mengganggu mereka. Akan tetapi ketika mereka berpecah belah, akhirnya mereka punya ambisi-ambisi tersendiri. Dari ambisi semacam ini terjadilah apa yang terjadi. Na’am. Aku nasehatkan pada mereka untuk bersabar dan aku nasehatkan untuk mengambil sebab, yaitu bersatulah dan jangan berpecah belah. وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا “Dan janganlah kalian saling berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian dan bersabarlah.” (QS. Al Anfal: 46) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.” (QS. Ali Imron: 105). Maka wajib bagi mereka untuk bersatu. Berkelompok-kelompok dan tidak mau bersatu itulah yang menyebabkan bahaya bagi kaum muslimin. Hendaklah mereka bersatu di atas Al Kitab dan As Sunnah. Bersatulah dengan satu genggaman untuk menghadapi musuh mereka. Inilah yang mesti dilakukan kaum muslimin. Na’am. *** Itulah nasehat Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh Al Fauzan bagi Ahlus Sunnah di Yaman yang saat ini sedang berjihad melawan kaum Rafidhah (Syi’ah). Intinya beliau nasehatkan mengenai jalan untuk meraih kemenangan adalah dengan berpegang teguh pada Al Qur’an dan As Sunnah, bersatu di atas keduanya, tawakkal dan perbanyak do’a. Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri hafizhohullah berkata, “Permusuhan mereka (orang-orang Rafidhah) tidak muncul hanya saat ini saja, tidak muncul di hari ini saja, tidak muncul di tahun ini saja, dan tidak muncul di abad ini saja; bahkan permusuhan mereka jauh-jauh hari telah muncul sejak di dapatinya Ibnu Saba` Al-Yahudi Al-Yamani yang telah menyatakan diri sebagai muslim namun hakikatnya dia adalah seorang munafik serta orang yang membuat makar terhadap Islam dan kaum muslimin. Dan hendaklah mereka (kaum muslimin) yakin bahwa Allah senantiasa bersama orang-orang bertakwa, Allah akan senantiasa menyertai orang-orang yang menolong agama-Nya, dan Allah akan senantiasa bersama orang yang bersungguh-sungguh meninggikan kalimat-Nya.”[2] Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madhkholi hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya pertikaian yang terjadi antara Ahlu Sunnah dan Rafidhah batiniyah adalah sebagaimana pertikaian yang terjadi antara kekufuran dan Islam, maka hendaklah Ahlu Sunnah di seluruh tempat di Yaman dan selainnya agar memberikan pertolongan kepada suadara-saudara mereka, baik pertolongan itu dengan wujud tenaga ataupun harta; kami memohon kepada Allah  agar Dia memporak-porandakan makar orang-orang Rafidhah batiniyah dan makar seluruh musuh Islam di semua tempat.”[3] Baca tentang bahaya Rafidhah (Syi’ah) di Muslim.Or.Id: 1. Awas Syiah Mengancam Kita 2. Hegemoni Syi’ah Oleh karenanya, kami himbau kepada Ahlus Sunnah untuk saling memberikan support dengan materi, dan terutama lagi do’a. Karena do’a seorang muslim untuk saudaranya adalah do’a yang mustajab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan do’anya kepada saudarany). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim no. 2733) Untuk donasi peduli Jihad di Dammaj, Yaman dapat disalurkan lewat Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari: Rekening Bank BNI Syari’ah, No. Rekening 0105338917 Atas nama: Syarif Mustaqim QQ LBIA Bagi yang telah menyalurkan donasi mohon mengirimkan sms konfirmasi dengan format: peduliyaman [spasi] nama [spasi] alamat Kemudian dikirimkan ke nomor: 0856 4326 6668 Lihat: Donasi Peduli Ahlus Sunnah Yaman Semoga Allah memberikan ketabahan dan kemenangan bagi saudara-saudara kita Ahlus Sunnah di Dammaj, Yaman.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com   [1] Penulis ketika durus 2 Muharram tidak menghadiri majelis dikarenakan suatu urusan. Lihat audio fatwa beliau pada durus Mukhtashor Zaadul Ma’ad [60], sesi tanya jawab, menit ke-57:  http://alfawzan.ws/node/13567 [2] http://alyamaany.com/fozy/up/download.php?id=1450 [3] http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=124187 Tagsjihad


Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah dalam durus (kajian) Mukhtashor Zaadil Ma’ad yang membahas Perang Tabuk [1], dalam sesi tanya jawab, beliau diajukan soal: Wahai Syaikh, apa nasehatmu bagi saudara-saudara kita Ahlus Sunnah di Yaman yang saat ini sedang berperang melawan (Syi’ah) Al Hutsiyyin? Syaikh Al ‘Allamah Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjawab: Hendaklah mereka menyandarkan diri (tawakkal) pada Allah, perbanyaklah do’a, pertahankanlah jiwa, keturunan dan harta mereka sesuai kemampuan mereka. Na’am. Perlu diperhatikan bahwa musibah yang menimpa di Yaman saat ini karena sebab ketergelinciran dan perpecahan mereka. Seandainya mereka bersatu di bawah satu bendera, tentu tidak ada seseorang pun yang bisa mengganggu mereka. Akan tetapi ketika mereka berpecah belah, akhirnya mereka punya ambisi-ambisi tersendiri. Dari ambisi semacam ini terjadilah apa yang terjadi. Na’am. Aku nasehatkan pada mereka untuk bersabar dan aku nasehatkan untuk mengambil sebab, yaitu bersatulah dan jangan berpecah belah. وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا “Dan janganlah kalian saling berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian dan bersabarlah.” (QS. Al Anfal: 46) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.” (QS. Ali Imron: 105). Maka wajib bagi mereka untuk bersatu. Berkelompok-kelompok dan tidak mau bersatu itulah yang menyebabkan bahaya bagi kaum muslimin. Hendaklah mereka bersatu di atas Al Kitab dan As Sunnah. Bersatulah dengan satu genggaman untuk menghadapi musuh mereka. Inilah yang mesti dilakukan kaum muslimin. Na’am. *** Itulah nasehat Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh Al Fauzan bagi Ahlus Sunnah di Yaman yang saat ini sedang berjihad melawan kaum Rafidhah (Syi’ah). Intinya beliau nasehatkan mengenai jalan untuk meraih kemenangan adalah dengan berpegang teguh pada Al Qur’an dan As Sunnah, bersatu di atas keduanya, tawakkal dan perbanyak do’a. Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri hafizhohullah berkata, “Permusuhan mereka (orang-orang Rafidhah) tidak muncul hanya saat ini saja, tidak muncul di hari ini saja, tidak muncul di tahun ini saja, dan tidak muncul di abad ini saja; bahkan permusuhan mereka jauh-jauh hari telah muncul sejak di dapatinya Ibnu Saba` Al-Yahudi Al-Yamani yang telah menyatakan diri sebagai muslim namun hakikatnya dia adalah seorang munafik serta orang yang membuat makar terhadap Islam dan kaum muslimin. Dan hendaklah mereka (kaum muslimin) yakin bahwa Allah senantiasa bersama orang-orang bertakwa, Allah akan senantiasa menyertai orang-orang yang menolong agama-Nya, dan Allah akan senantiasa bersama orang yang bersungguh-sungguh meninggikan kalimat-Nya.”[2] Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madhkholi hafizhohullah berkata, “Sesungguhnya pertikaian yang terjadi antara Ahlu Sunnah dan Rafidhah batiniyah adalah sebagaimana pertikaian yang terjadi antara kekufuran dan Islam, maka hendaklah Ahlu Sunnah di seluruh tempat di Yaman dan selainnya agar memberikan pertolongan kepada suadara-saudara mereka, baik pertolongan itu dengan wujud tenaga ataupun harta; kami memohon kepada Allah  agar Dia memporak-porandakan makar orang-orang Rafidhah batiniyah dan makar seluruh musuh Islam di semua tempat.”[3] Baca tentang bahaya Rafidhah (Syi’ah) di Muslim.Or.Id: 1. Awas Syiah Mengancam Kita 2. Hegemoni Syi’ah Oleh karenanya, kami himbau kepada Ahlus Sunnah untuk saling memberikan support dengan materi, dan terutama lagi do’a. Karena do’a seorang muslim untuk saudaranya adalah do’a yang mustajab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan do’anya kepada saudarany). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim no. 2733) Untuk donasi peduli Jihad di Dammaj, Yaman dapat disalurkan lewat Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari: Rekening Bank BNI Syari’ah, No. Rekening 0105338917 Atas nama: Syarif Mustaqim QQ LBIA Bagi yang telah menyalurkan donasi mohon mengirimkan sms konfirmasi dengan format: peduliyaman [spasi] nama [spasi] alamat Kemudian dikirimkan ke nomor: 0856 4326 6668 Lihat: Donasi Peduli Ahlus Sunnah Yaman Semoga Allah memberikan ketabahan dan kemenangan bagi saudara-saudara kita Ahlus Sunnah di Dammaj, Yaman.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com   [1] Penulis ketika durus 2 Muharram tidak menghadiri majelis dikarenakan suatu urusan. Lihat audio fatwa beliau pada durus Mukhtashor Zaadul Ma’ad [60], sesi tanya jawab, menit ke-57:  http://alfawzan.ws/node/13567 [2] http://alyamaany.com/fozy/up/download.php?id=1450 [3] http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=124187 Tagsjihad

Panduan Tayamum (1), Kapan Kita Boleh Tayamum?

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tayamum adalah di antara bentuk thoharoh (bersuci) sebagai pengganti wudhu dan mandi. Dalam beberapa serial, insya Allah kami akan mengkaji tahap demi tahap perihal tayamum. Kesempatan kali ini kita akan mengangkat bahasan berbagai sebab yang membolehkan kita bertayamum. Namun sebelum itu kita akan melihat alasan dibolehkannya tayamum. Definisi Tayamum Tayamum secara bahasa berarti al qoshdu, yang artinya berniat atau bermaksud. Makna ini sebagaimana terdapat dalam ayat, وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ “Dan janganlah kamu (berniat) memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya” (QS. Al Baqarah: 267) Sedangkan secara istilah, tayamum bermaksud menggunakan sho’id (debu atau tanah) untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan niat untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. (Fiqh Sunnah, 1: 57) Dalil Pensyariatan Tayamum Tayamum dibolehkan ketika safar maupun ketika mukim. Dalil pensyariatannya adalah berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama). (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 248 dan Fiqh Sunnah, 1: 57) Dalil dari Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman, وَإنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أو على سَفَرٍ أو جَاءَ أحَدٌ مِنْكُمْ من الغَائطِ أو لامَسْتُم النِّسَاءَ فلمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً فَامْسَحُوا بِوجُوهِكُمْ وَأيْديكمْ إنَّ اللَّهَ كَانَ عَفوَّاً غَفورَاً “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 43) Begitu pula firman Allah Ta’ala, فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً فَامْسَحُوا بِوجُوهِكمْ وَأيديكمْ منه “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al Maidah: 6) Dalil dari hadits, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ”Dianugerahkan untukku tanah sebagai masjid (tempat shalat) dan untuk bersuci.” (HR. Bukhari no. 438) Para ulama pun sepakat bahwa tayamum disyari’atkan sebagai pengganti dari wudhu dan mandi dalam keadaan tertentu. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 248) Kapan Dibolehkan untuk Tayamum? Ada sebab utama yang membolehkan tayamum yaitu: (1) karena tidak mendapati air, (2) khawatir menggunakan air. (Ad Daroril Mudhiyyah, 103) Secara lebih lengkap sebab yang dimaksud adalah sebagai berikut: Tidak ada air yaitu tidak ditemukan atau sumber air begitu jauh. Jika memiliki luka atau penyakit dan khawatir menggunakan air. Jika air sangat dingin dan sulit dipanaskan. Jika air diperlukan untuk minum dan khawatir kehausan. (Taisirul Fiqh, 140) Dalil bolehnya tayamum karena tidak mendapati air sudah diisyaratkan dalam ayat, فلمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً “Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci) … ” (QS. An Nisa’: 43) Sedangkan dalil bahwa tayamum dibolehkan ketika khawatir menggunakan air akan menimbulkan dhoror atau bahaya dapat dilihat dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا فِى سَفَرٍ فَأَصَابَ رَجُلاً مِنَّا حَجَرٌ فَشَجَّهُ فِى رَأْسِهِ ثُمَّ احْتَلَمَ فَسَأَلَ أَصْحَابَهُ فَقَالَ هَلْ تَجِدُونَ لِى رُخْصَةً فِى التَّيَمُّمِ فَقَالُوا مَا نَجِدُ لَكَ رُخْصَةً وَأَنْتَ تَقْدِرُ عَلَى الْمَاءِ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ فَلَمَّا قَدِمْنَا عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أُخْبِرَ بِذَلِكَ فَقَالَ « قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ أَلاَّ سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِرَ » Dari Jabir, ia berkata, “Kami pernah keluar pada saat safar, lalu seseorang di antara kami ada yang terkena batu dan kepalanya terluka. Kemudian ia mimpi basah dan bertanya pada temannya, “Apakah aku mendapati keringanan untuk bertayamum?” Mereka menjawab, “Kami tidak mendapati padamu adanya keringanan padahal engkau mampu menggunakan air.” Orang tersebut kemudian mandi (junub), lalu meninggal dunia. Ketika tiba dan menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menceritakan kejadian orang yang mati tadi. Beliau lantas bersabda, “Mereka telah membunuhnya. Semoga Allah membinasakan mereka. Hendaklah mereka bertanya jika tidak punya ilmu karena obat dari kebodohan adalah bertanya. Cukup baginya bertayamum dan mengusap lukanya.” (HR. Abu Daud no. 336, Ibnu Majah no. 572 dan Ahmad 1: 330. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan selain perkataan ‘cukup baginya bertayamum’) Tayamum Pengganti Bersuci dengan Air Perlu dipahami bahwa tayamum adalah pengganti bersuci dengan air ketika tidak mampu menggunakan air. Dengan tayamum seseorang boleh melakukan berbagai hal yang dibolehkan ketika bersuci dengan air seperti shalat, thowaf, membaca Al Qur’an dan selain itu. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan debu (atau segala hal di permuakaan bumi) itu suci dan mensucikan sebagaimana air pun demikian. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا “Dan dijadikan debunya untuk kami sebagai alat untuk bersuci ….” (HR. Muslim no. 522). (Al Mulakhoshul Fiqhiy, 1: 70) Pembahasan di atas masih berlanjut pada debu yang digunakan untuk tayamum, tata cara tayamum dan bahasan tambahan lainnya. Nantikan serial berikutnya. Semoga Allah beri kemudahan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. -bersambung insya Allah-   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 6 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagstayammum

Panduan Tayamum (1), Kapan Kita Boleh Tayamum?

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tayamum adalah di antara bentuk thoharoh (bersuci) sebagai pengganti wudhu dan mandi. Dalam beberapa serial, insya Allah kami akan mengkaji tahap demi tahap perihal tayamum. Kesempatan kali ini kita akan mengangkat bahasan berbagai sebab yang membolehkan kita bertayamum. Namun sebelum itu kita akan melihat alasan dibolehkannya tayamum. Definisi Tayamum Tayamum secara bahasa berarti al qoshdu, yang artinya berniat atau bermaksud. Makna ini sebagaimana terdapat dalam ayat, وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ “Dan janganlah kamu (berniat) memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya” (QS. Al Baqarah: 267) Sedangkan secara istilah, tayamum bermaksud menggunakan sho’id (debu atau tanah) untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan niat untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. (Fiqh Sunnah, 1: 57) Dalil Pensyariatan Tayamum Tayamum dibolehkan ketika safar maupun ketika mukim. Dalil pensyariatannya adalah berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama). (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 248 dan Fiqh Sunnah, 1: 57) Dalil dari Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman, وَإنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أو على سَفَرٍ أو جَاءَ أحَدٌ مِنْكُمْ من الغَائطِ أو لامَسْتُم النِّسَاءَ فلمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً فَامْسَحُوا بِوجُوهِكُمْ وَأيْديكمْ إنَّ اللَّهَ كَانَ عَفوَّاً غَفورَاً “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 43) Begitu pula firman Allah Ta’ala, فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً فَامْسَحُوا بِوجُوهِكمْ وَأيديكمْ منه “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al Maidah: 6) Dalil dari hadits, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ”Dianugerahkan untukku tanah sebagai masjid (tempat shalat) dan untuk bersuci.” (HR. Bukhari no. 438) Para ulama pun sepakat bahwa tayamum disyari’atkan sebagai pengganti dari wudhu dan mandi dalam keadaan tertentu. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 248) Kapan Dibolehkan untuk Tayamum? Ada sebab utama yang membolehkan tayamum yaitu: (1) karena tidak mendapati air, (2) khawatir menggunakan air. (Ad Daroril Mudhiyyah, 103) Secara lebih lengkap sebab yang dimaksud adalah sebagai berikut: Tidak ada air yaitu tidak ditemukan atau sumber air begitu jauh. Jika memiliki luka atau penyakit dan khawatir menggunakan air. Jika air sangat dingin dan sulit dipanaskan. Jika air diperlukan untuk minum dan khawatir kehausan. (Taisirul Fiqh, 140) Dalil bolehnya tayamum karena tidak mendapati air sudah diisyaratkan dalam ayat, فلمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً “Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci) … ” (QS. An Nisa’: 43) Sedangkan dalil bahwa tayamum dibolehkan ketika khawatir menggunakan air akan menimbulkan dhoror atau bahaya dapat dilihat dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا فِى سَفَرٍ فَأَصَابَ رَجُلاً مِنَّا حَجَرٌ فَشَجَّهُ فِى رَأْسِهِ ثُمَّ احْتَلَمَ فَسَأَلَ أَصْحَابَهُ فَقَالَ هَلْ تَجِدُونَ لِى رُخْصَةً فِى التَّيَمُّمِ فَقَالُوا مَا نَجِدُ لَكَ رُخْصَةً وَأَنْتَ تَقْدِرُ عَلَى الْمَاءِ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ فَلَمَّا قَدِمْنَا عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أُخْبِرَ بِذَلِكَ فَقَالَ « قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ أَلاَّ سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِرَ » Dari Jabir, ia berkata, “Kami pernah keluar pada saat safar, lalu seseorang di antara kami ada yang terkena batu dan kepalanya terluka. Kemudian ia mimpi basah dan bertanya pada temannya, “Apakah aku mendapati keringanan untuk bertayamum?” Mereka menjawab, “Kami tidak mendapati padamu adanya keringanan padahal engkau mampu menggunakan air.” Orang tersebut kemudian mandi (junub), lalu meninggal dunia. Ketika tiba dan menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menceritakan kejadian orang yang mati tadi. Beliau lantas bersabda, “Mereka telah membunuhnya. Semoga Allah membinasakan mereka. Hendaklah mereka bertanya jika tidak punya ilmu karena obat dari kebodohan adalah bertanya. Cukup baginya bertayamum dan mengusap lukanya.” (HR. Abu Daud no. 336, Ibnu Majah no. 572 dan Ahmad 1: 330. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan selain perkataan ‘cukup baginya bertayamum’) Tayamum Pengganti Bersuci dengan Air Perlu dipahami bahwa tayamum adalah pengganti bersuci dengan air ketika tidak mampu menggunakan air. Dengan tayamum seseorang boleh melakukan berbagai hal yang dibolehkan ketika bersuci dengan air seperti shalat, thowaf, membaca Al Qur’an dan selain itu. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan debu (atau segala hal di permuakaan bumi) itu suci dan mensucikan sebagaimana air pun demikian. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا “Dan dijadikan debunya untuk kami sebagai alat untuk bersuci ….” (HR. Muslim no. 522). (Al Mulakhoshul Fiqhiy, 1: 70) Pembahasan di atas masih berlanjut pada debu yang digunakan untuk tayamum, tata cara tayamum dan bahasan tambahan lainnya. Nantikan serial berikutnya. Semoga Allah beri kemudahan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. -bersambung insya Allah-   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 6 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagstayammum
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tayamum adalah di antara bentuk thoharoh (bersuci) sebagai pengganti wudhu dan mandi. Dalam beberapa serial, insya Allah kami akan mengkaji tahap demi tahap perihal tayamum. Kesempatan kali ini kita akan mengangkat bahasan berbagai sebab yang membolehkan kita bertayamum. Namun sebelum itu kita akan melihat alasan dibolehkannya tayamum. Definisi Tayamum Tayamum secara bahasa berarti al qoshdu, yang artinya berniat atau bermaksud. Makna ini sebagaimana terdapat dalam ayat, وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ “Dan janganlah kamu (berniat) memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya” (QS. Al Baqarah: 267) Sedangkan secara istilah, tayamum bermaksud menggunakan sho’id (debu atau tanah) untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan niat untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. (Fiqh Sunnah, 1: 57) Dalil Pensyariatan Tayamum Tayamum dibolehkan ketika safar maupun ketika mukim. Dalil pensyariatannya adalah berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama). (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 248 dan Fiqh Sunnah, 1: 57) Dalil dari Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman, وَإنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أو على سَفَرٍ أو جَاءَ أحَدٌ مِنْكُمْ من الغَائطِ أو لامَسْتُم النِّسَاءَ فلمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً فَامْسَحُوا بِوجُوهِكُمْ وَأيْديكمْ إنَّ اللَّهَ كَانَ عَفوَّاً غَفورَاً “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 43) Begitu pula firman Allah Ta’ala, فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً فَامْسَحُوا بِوجُوهِكمْ وَأيديكمْ منه “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al Maidah: 6) Dalil dari hadits, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ”Dianugerahkan untukku tanah sebagai masjid (tempat shalat) dan untuk bersuci.” (HR. Bukhari no. 438) Para ulama pun sepakat bahwa tayamum disyari’atkan sebagai pengganti dari wudhu dan mandi dalam keadaan tertentu. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 248) Kapan Dibolehkan untuk Tayamum? Ada sebab utama yang membolehkan tayamum yaitu: (1) karena tidak mendapati air, (2) khawatir menggunakan air. (Ad Daroril Mudhiyyah, 103) Secara lebih lengkap sebab yang dimaksud adalah sebagai berikut: Tidak ada air yaitu tidak ditemukan atau sumber air begitu jauh. Jika memiliki luka atau penyakit dan khawatir menggunakan air. Jika air sangat dingin dan sulit dipanaskan. Jika air diperlukan untuk minum dan khawatir kehausan. (Taisirul Fiqh, 140) Dalil bolehnya tayamum karena tidak mendapati air sudah diisyaratkan dalam ayat, فلمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً “Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci) … ” (QS. An Nisa’: 43) Sedangkan dalil bahwa tayamum dibolehkan ketika khawatir menggunakan air akan menimbulkan dhoror atau bahaya dapat dilihat dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا فِى سَفَرٍ فَأَصَابَ رَجُلاً مِنَّا حَجَرٌ فَشَجَّهُ فِى رَأْسِهِ ثُمَّ احْتَلَمَ فَسَأَلَ أَصْحَابَهُ فَقَالَ هَلْ تَجِدُونَ لِى رُخْصَةً فِى التَّيَمُّمِ فَقَالُوا مَا نَجِدُ لَكَ رُخْصَةً وَأَنْتَ تَقْدِرُ عَلَى الْمَاءِ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ فَلَمَّا قَدِمْنَا عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أُخْبِرَ بِذَلِكَ فَقَالَ « قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ أَلاَّ سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِرَ » Dari Jabir, ia berkata, “Kami pernah keluar pada saat safar, lalu seseorang di antara kami ada yang terkena batu dan kepalanya terluka. Kemudian ia mimpi basah dan bertanya pada temannya, “Apakah aku mendapati keringanan untuk bertayamum?” Mereka menjawab, “Kami tidak mendapati padamu adanya keringanan padahal engkau mampu menggunakan air.” Orang tersebut kemudian mandi (junub), lalu meninggal dunia. Ketika tiba dan menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menceritakan kejadian orang yang mati tadi. Beliau lantas bersabda, “Mereka telah membunuhnya. Semoga Allah membinasakan mereka. Hendaklah mereka bertanya jika tidak punya ilmu karena obat dari kebodohan adalah bertanya. Cukup baginya bertayamum dan mengusap lukanya.” (HR. Abu Daud no. 336, Ibnu Majah no. 572 dan Ahmad 1: 330. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan selain perkataan ‘cukup baginya bertayamum’) Tayamum Pengganti Bersuci dengan Air Perlu dipahami bahwa tayamum adalah pengganti bersuci dengan air ketika tidak mampu menggunakan air. Dengan tayamum seseorang boleh melakukan berbagai hal yang dibolehkan ketika bersuci dengan air seperti shalat, thowaf, membaca Al Qur’an dan selain itu. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan debu (atau segala hal di permuakaan bumi) itu suci dan mensucikan sebagaimana air pun demikian. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا “Dan dijadikan debunya untuk kami sebagai alat untuk bersuci ….” (HR. Muslim no. 522). (Al Mulakhoshul Fiqhiy, 1: 70) Pembahasan di atas masih berlanjut pada debu yang digunakan untuk tayamum, tata cara tayamum dan bahasan tambahan lainnya. Nantikan serial berikutnya. Semoga Allah beri kemudahan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. -bersambung insya Allah-   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 6 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagstayammum


Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tayamum adalah di antara bentuk thoharoh (bersuci) sebagai pengganti wudhu dan mandi. Dalam beberapa serial, insya Allah kami akan mengkaji tahap demi tahap perihal tayamum. Kesempatan kali ini kita akan mengangkat bahasan berbagai sebab yang membolehkan kita bertayamum. Namun sebelum itu kita akan melihat alasan dibolehkannya tayamum. Definisi Tayamum Tayamum secara bahasa berarti al qoshdu, yang artinya berniat atau bermaksud. Makna ini sebagaimana terdapat dalam ayat, وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ “Dan janganlah kamu (berniat) memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya” (QS. Al Baqarah: 267) Sedangkan secara istilah, tayamum bermaksud menggunakan sho’id (debu atau tanah) untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan niat untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. (Fiqh Sunnah, 1: 57) Dalil Pensyariatan Tayamum Tayamum dibolehkan ketika safar maupun ketika mukim. Dalil pensyariatannya adalah berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama). (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 248 dan Fiqh Sunnah, 1: 57) Dalil dari Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman, وَإنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أو على سَفَرٍ أو جَاءَ أحَدٌ مِنْكُمْ من الغَائطِ أو لامَسْتُم النِّسَاءَ فلمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً فَامْسَحُوا بِوجُوهِكُمْ وَأيْديكمْ إنَّ اللَّهَ كَانَ عَفوَّاً غَفورَاً “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 43) Begitu pula firman Allah Ta’ala, فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً فَامْسَحُوا بِوجُوهِكمْ وَأيديكمْ منه “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al Maidah: 6) Dalil dari hadits, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ”Dianugerahkan untukku tanah sebagai masjid (tempat shalat) dan untuk bersuci.” (HR. Bukhari no. 438) Para ulama pun sepakat bahwa tayamum disyari’atkan sebagai pengganti dari wudhu dan mandi dalam keadaan tertentu. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 248) Kapan Dibolehkan untuk Tayamum? Ada sebab utama yang membolehkan tayamum yaitu: (1) karena tidak mendapati air, (2) khawatir menggunakan air. (Ad Daroril Mudhiyyah, 103) Secara lebih lengkap sebab yang dimaksud adalah sebagai berikut: Tidak ada air yaitu tidak ditemukan atau sumber air begitu jauh. Jika memiliki luka atau penyakit dan khawatir menggunakan air. Jika air sangat dingin dan sulit dipanaskan. Jika air diperlukan untuk minum dan khawatir kehausan. (Taisirul Fiqh, 140) Dalil bolehnya tayamum karena tidak mendapati air sudah diisyaratkan dalam ayat, فلمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً “Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci) … ” (QS. An Nisa’: 43) Sedangkan dalil bahwa tayamum dibolehkan ketika khawatir menggunakan air akan menimbulkan dhoror atau bahaya dapat dilihat dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا فِى سَفَرٍ فَأَصَابَ رَجُلاً مِنَّا حَجَرٌ فَشَجَّهُ فِى رَأْسِهِ ثُمَّ احْتَلَمَ فَسَأَلَ أَصْحَابَهُ فَقَالَ هَلْ تَجِدُونَ لِى رُخْصَةً فِى التَّيَمُّمِ فَقَالُوا مَا نَجِدُ لَكَ رُخْصَةً وَأَنْتَ تَقْدِرُ عَلَى الْمَاءِ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ فَلَمَّا قَدِمْنَا عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أُخْبِرَ بِذَلِكَ فَقَالَ « قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ أَلاَّ سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِرَ » Dari Jabir, ia berkata, “Kami pernah keluar pada saat safar, lalu seseorang di antara kami ada yang terkena batu dan kepalanya terluka. Kemudian ia mimpi basah dan bertanya pada temannya, “Apakah aku mendapati keringanan untuk bertayamum?” Mereka menjawab, “Kami tidak mendapati padamu adanya keringanan padahal engkau mampu menggunakan air.” Orang tersebut kemudian mandi (junub), lalu meninggal dunia. Ketika tiba dan menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menceritakan kejadian orang yang mati tadi. Beliau lantas bersabda, “Mereka telah membunuhnya. Semoga Allah membinasakan mereka. Hendaklah mereka bertanya jika tidak punya ilmu karena obat dari kebodohan adalah bertanya. Cukup baginya bertayamum dan mengusap lukanya.” (HR. Abu Daud no. 336, Ibnu Majah no. 572 dan Ahmad 1: 330. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan selain perkataan ‘cukup baginya bertayamum’) Tayamum Pengganti Bersuci dengan Air Perlu dipahami bahwa tayamum adalah pengganti bersuci dengan air ketika tidak mampu menggunakan air. Dengan tayamum seseorang boleh melakukan berbagai hal yang dibolehkan ketika bersuci dengan air seperti shalat, thowaf, membaca Al Qur’an dan selain itu. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan debu (atau segala hal di permuakaan bumi) itu suci dan mensucikan sebagaimana air pun demikian. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا “Dan dijadikan debunya untuk kami sebagai alat untuk bersuci ….” (HR. Muslim no. 522). (Al Mulakhoshul Fiqhiy, 1: 70) Pembahasan di atas masih berlanjut pada debu yang digunakan untuk tayamum, tata cara tayamum dan bahasan tambahan lainnya. Nantikan serial berikutnya. Semoga Allah beri kemudahan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. -bersambung insya Allah-   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 6 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagstayammum
Prev     Next